Tafsir Surah Al-Kahfi Ayat 32-44 (Bag. 3): Azab yang Menarik Calon Ahli Neraka Menuju Surga

Daftar Isi TogglePertemanan karena urusan dunia tidak akan setiaAzab yang menarik calon ahli neraka menuju surgaKalimat pamungkasDialog antara orang mukmin dan pemilik kebun kafir ini membuka pandangan tentang realita kenikmatan dunia. Kenikmatan itu Allah ﷻ karuniakan dari sisi-Nya tanpa ada kuasa sedikitpun di sisi hamba. Oleh karena itu, mudah sekali bagi Allah ﷻ untuk membalikkan kenikmatan menjadi derita penuh siksa.Akan tetapi, sebuah azab tidak diturunkan melainkan mengandung hikmah. Karena azab adalah bagian dari perbuatan Allah ﷻ yang penuh pelajaran dan kebaikan. Dialah Al-Hakim dan Al-Alim, begitupula Dialah Al-Lathif. Maka, tidak ada keraguan bagi kita untuk dapat mengambil hikmah kehidupan lainnya dari sepotong kisah ini.Pertemanan karena urusan dunia tidak akan setiaSetelah Allah ﷻ turunkan azab dari langit, maka seluruh harta benda yang dibanggakan si pemilik kebun porak-poranda dan benar-benar hilang. Bahkan bukan hanya harta bendanya saja, tetapi para pengikut dan anak-anaknya yang ia banggakan pun meninggalkannya. Allah ﷻ berfirman,وَلَمْ تَكُنْ لَهُ فِئَةٌ يَنْصُرُونَهُ مِنْ دُونِ اللَّهِ وَمَا كَانَ مُنْتَصِرًا“Dan tidak ada bagi dia segolonganpun yang akan menolongnya selain Allah; dan sekali-kali ia tidak dapat membela dirinya.” (QS. Al-Kahfi: 43)Artinya, kata para ahli tafsir seperti Ath-Thabari dan Al-Qurthubi, adalah tidak ada yang mampu menolongnya bila azab Allah ﷻ telah diberikan kepadanya. Kami mengambil pandangan bahwa ketika Allah ﷻ memberikan azab, semua pertemanan dan anak-anak yang dibanggakannya tidak lagi di sisinya. Ini adalah bentuk perginya kerabat yang dibanggakan, yakni ketika tidak ada lagi manfaat yang dirasa. Habis manis sepah dibuang. Jika di kondisi dunia saja sudah demikian, maka bagaimana lagi dengan keadaan di akhirat penuh hisab yang berat apalagi azabnya yang dahsyat?!Allah ﷻ berfirman,يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمْ ۚ إِنَّ زَلْزَلَةَ السَّاعَةِ شَيْءٌ عَظِيمٌ يَوْمَ تَرَوْنَهَا تَذْهَلُ كُلُّ مُرْضِعَةٍ عَمَّا أَرْضَعَتْ وَتَضَعُ كُلُّ ذَاتِ حَمْلٍ حَمْلَهَا وَتَرَى النَّاسَ سُكَارَىٰ وَمَا هُمْ بِسُكَارَىٰ وَلَٰكِنَّ عَذَابَ اللَّهِ شَدِيدٌ“Hai manusia, bertakwalah kepada Rabbmu. Sesungguhnya kegoncangan hari kiamat itu adalah suatu kejadian yang sangat besar (dahsyat). (Ingatlah), pada hari (ketika) kamu melihat kegoncangan itu, semua wanita yang menyusui anaknya lalai terhadap anak yang disusuinya, dan semua wanita yang hamil gugur kandungan. Kamu melihat manusia dalam keadaan mabuk, padahal sebenarnya mereka tidak mabuk. Akan tetapi, azab Allah itu sangat keras.” (QS. Al-Hajj: 1-2)Jangankan seorang follower kepada idolanya, bahkan seorang ibu kepada bayinya saja dapat ia tinggalkan ketika kiamat telah ditegakkan. Padahal, kasih sayang ibu kepada anaknya sangat dikenal sebagai rasa kasih paling tinggi. Terlebih lagi ketika anaknya lemah seperti dalam keadaan masih bayi. Terlebih lagi dalam keadaan masih disusui, sungguh cinta ibu berada pada puncaknya kepada anak-anaknya. Namun, di masa itu, ibu pun dapat meninggalkan anak yang disusuinya.Allah ﷻ juga gambarkan dalam firman-Nya,يَوْمَ يَفِرُّ الْمَرْءُ مِنْ أَخِيهِ وَأُمِّهِ وَأَبِيهِ وَصَاحِبَتِهِ وَبَنِيهِ لِكُلِّ امْرِئٍ مِنْهُمْ يَوْمَئِذٍ شَأْنٌ يُغْنِيهِ“Pada hari ketika manusia lari dari saudaranya, dari ibu dan bapaknya, dari istri dan anak-anaknya. Setiap orang dari mereka pada hari itu mempunyai urusan yang cukup menyibukkannya.” (QS. ‘Abasa: 34-37)Allah ﷻ sebutkan bahwasanya di hari akhirat semua orang sibuk menyelamatkan dirinya sendiri. Tidak terpikirkan urusan orang lain. Maka, bagaimana lagi dengan seorang yang mengikuti atau menyenangi hanya karena alasan duniawi?! Tentu hal ini lebih lemah lagi. Ikatan biologis saja dapat terputus, apalagi ikatan yang muncul dari rasa takjub kepada harta.Ini membuat perasaan si pemilik kebun jauh lebih terluka. Ia tertipu dengan kecintaan orang-orang yang mengikutinya. Ia tak sadar bahwa kecintaan itu dikarenakan harta yang dititipkan kepadanya, bukan karena kemuliaan dirinya. Ini pula menjadi jawaban atas keangkuhannya, bahwa dirinya diberikan nikmat seperti pengikut yang setia dikarenakan dirinya yang mulia.Tidak ada alasan bagi kita sombong di hadapan Allah ﷻ dan berbangga dengan apa yang kita miliki. Karena semuanya akan sirna dengan mudahnya. Bahkan sebelum hari kiamat ditegakkan, ujian dunia yang biasa-biasa saja bisa membuat semua orang meninggalkan kita. Hal ini juga menjadi pelajaran untuk tidak bergantung dengan manusia.Baca juga: Seluk Beluk NerakaAzab yang menarik calon ahli neraka menuju surgaAllah ﷻ menggambarkan keterpurukan si pemilik kebun kafir dengan luar biasanya. Keadaannya berbalik dengan begitu cepatnya dan begitu dalamnya. Namun, sungguh indah apa yang dituliskan As-Si’dy dalam tafsirnya (5: 963) yang dinukilkan sebagiannya dalam Tafsir Al-Quran Tadabur wa Amal,ولا يستبعد من رحمة الله ولطفه أن صاحب هذه الجنة – التي أحيط بها – تحسنت حاله، ورزقه الله الإنابة إليه، وراجع رشده، وذهب تمرده وطغيانه، بدليل أنه أظهر الندم على شركه بربه، وأن الله أذهب عنه ما يطغيه، وعاقبه في الدنيا، وإذا أراد الله بعبد خيرا عجل له العقوبة في الدنيا،  وفضل الله لا تحيط به الأوهام والعقول، ولا ينكره إلا ظالم جهول“Bukan tidak mungkin, berkat rahmat dan kebaikan Allah, kondisi pemilik kebun menjadi membaik meski dengan segala yang menghimpitnya, Allah memberinya tobat, ia kembali sadar, dan lenyaplah pembangkangan serta kezalimannya. Buktinya, ia menyesali perbuatannya yang menyekutukan Rabbnya, dan Allah menghapuskan darinya dosa-dosanya, lalu menghukumnya di dunia. Dan jika Allah menghendaki kebaikan bagi seorang hamba, Dia akan mempercepat hukumannya di dunia. Sedangkan keutamaan Allah tidak mampu dijangkau oleh khayalan dan akal, dan tidak ada yang mengingkarinya kecuali orang yang zalim dan bodoh.”Keterangan As-Si’dy ini memberikan hikmah bahwasanya azab itu dapat memberikan manfaat bahkan kepada seorang yang kafirnya luar biasa. Tentu, ini semua adalah karunia Allah ﷻ. Azab yang diberikan dan menghimpitnya, tak menghalangi Allah ﷻ untuk menerima tobat si pemilik kebun. Justru si pemilik kebun itu bisa saja terdorong menjadi baik, sebab azab itu mengingatkan dirinya untuk bertobat.Terlebih lagi, Allah ﷻ mengaruniakan si pemilik kebun dengan kehadiran temannya yang mukmin dan berani mengutarakan kebenaran. Seseorang yang dikelilingi oleh teman-teman muslim yang beriman dan kuat tauhidnya serta senantiasa mengajak kepada kebaikan adalah bentuk rahmat dan kebaikan Allah ﷻ. Ini adalah jalan yang mengantarkan kepada surga yang begitu menyenangkan. Sebab perjalanan itu diantarkan oleh teman-teman satu circle.As-Si’dy memberikan peluang pertobatan dan keselamatan kepada pemilik kebun berdasarkan indikasi yang ada. Indikasi yang ada di antaranya adalah penyesalan yang teramat di sisinya. Ia sangat menyesal mengapa ia menyepelekan Allah ﷻ. Hal ini juga didukung bahwasanya Allah ﷻ memiliki rahmat yang tiada terjangkau oleh akal pikiran. Rahmatnya mendahului murkanya. Maka, ini adalah kesimpulan yang secara umum dapat diterima. Sekaligus memberikan faidah bahwasanya selalu ada kesempatan bagi siapapun untuk bertobat kepada Allah ﷻ.Kalimat pamungkasDi bagian akhir, Allah ﷻ tutup kisahnya dengan firman-Nya,هُنَالِكَ الْوَلَايَةُ لِلَّهِ الْحَقِّ هُوَ خَيْرٌ ثَوَابًا وَخَيْرٌ عُقْبًا“Di sana pertolongan itu hanya dari Allah Yang Hak. Dia adalah sebaik-baik Pemberi pahala dan sebaik-baik Pemberi balasan.” (QS. Al-Kahfi: 44)Allah ﷻ menegaskan fakta atas diri-Nya adalah satu-satunya Zat yang bisa memberikan pertolongan di hari akhirat. Semuanya tidak memiliki kemampuan menolong, kecuali hal itu bersandar pada pertolongan Allah ﷻ. Tiada satupun syafaat yang tersampaikan kecuali sudah diizinkan oleh Allah ﷻ.Maka, rangkaian dialog ini ditutup dengan sangat apik. Sebuah kalimat pamungkas yang menegaskan pernyataan yang benar, sekaligus menyimpulkan seluruh cerita semuanya. Tidaklah kita berharap kecuali balasan surga di akhirat. Dan tidaklah kita mengharapkan kecuali perlindungan Allah ﷻ dari balasan berupa neraka yang menyala-nyala.Keseluruhan dialog mukmin dan kafir tentang harta memberikan faidah di antaranya:Pertama: Gaya kafir dari zaman ke zaman selalu mempunyai benang merah kesombongan karena ketidaktahuannya akan hakikat dunia.Kedua: Cara berargumentasi mukmin: mengingatkan hakikat manusia yang diciptakan dari kehinaan dan kerendahan, yakni dari air mani yang hina. Dalam proses dari air hina menjadi makhluk sempurna, itu semua terjadi karena kuasa Allah ﷻ.Ketiga: Mukmin harus pede mendakwahkan kebenaran, sebagaimana orang kafir pede dengan kekufurannya. Lihatlah ketika mukmin menyerukan, “Mengapa engkau tidak bilang masyaAllah?”Keempat: Muslim harus punya izzah di hadapan orang kafir bahwa ia tidak mengandalkan dan menyandarkan kekayaan, kecuali kepada Allah ﷻ.Kelima: Jangan takabur hanya karena memiliki dunia. Kesombongan orang kafir karena memiliki dunia itu tidak ada gunanya karena tidak ada yang dapat membela hamba kecuali Allah.Keenam: Optimis dengan rezeki dunia atas iman yang Allah berikan, yaitu dengan doa penuh harap sebagaimana yang disebutkan dalam ayat.Ketujuh: Mukmin boleh mendoakan keburukan kepada orang yang terlampau sombong dan kufur kepada Allah ﷻ.Semoga Allah ﷻ senantiasa memampukan kita untuk menggali faidah dari kisah dan permisalan yang disampaikan dalam kitab-Nya. Semoga Allah ﷻ menjadikan pemahaman kami benar dan selamat dari pemahaman yang salah. Semoga Allah ﷻ merahmati para ulama yang telah mendahului kita menambang emas Islam. Semoga Allah ﷻ meneguhkan lisan kita dalam mendialogkan agama kepada orang-orang.[Selesai]KEMBALI KE BAGIAN 2***Penulis: Glenshah FauziArtikel Muslim.or.id

Tafsir Surah Al-Kahfi Ayat 32-44 (Bag. 3): Azab yang Menarik Calon Ahli Neraka Menuju Surga

Daftar Isi TogglePertemanan karena urusan dunia tidak akan setiaAzab yang menarik calon ahli neraka menuju surgaKalimat pamungkasDialog antara orang mukmin dan pemilik kebun kafir ini membuka pandangan tentang realita kenikmatan dunia. Kenikmatan itu Allah ﷻ karuniakan dari sisi-Nya tanpa ada kuasa sedikitpun di sisi hamba. Oleh karena itu, mudah sekali bagi Allah ﷻ untuk membalikkan kenikmatan menjadi derita penuh siksa.Akan tetapi, sebuah azab tidak diturunkan melainkan mengandung hikmah. Karena azab adalah bagian dari perbuatan Allah ﷻ yang penuh pelajaran dan kebaikan. Dialah Al-Hakim dan Al-Alim, begitupula Dialah Al-Lathif. Maka, tidak ada keraguan bagi kita untuk dapat mengambil hikmah kehidupan lainnya dari sepotong kisah ini.Pertemanan karena urusan dunia tidak akan setiaSetelah Allah ﷻ turunkan azab dari langit, maka seluruh harta benda yang dibanggakan si pemilik kebun porak-poranda dan benar-benar hilang. Bahkan bukan hanya harta bendanya saja, tetapi para pengikut dan anak-anaknya yang ia banggakan pun meninggalkannya. Allah ﷻ berfirman,وَلَمْ تَكُنْ لَهُ فِئَةٌ يَنْصُرُونَهُ مِنْ دُونِ اللَّهِ وَمَا كَانَ مُنْتَصِرًا“Dan tidak ada bagi dia segolonganpun yang akan menolongnya selain Allah; dan sekali-kali ia tidak dapat membela dirinya.” (QS. Al-Kahfi: 43)Artinya, kata para ahli tafsir seperti Ath-Thabari dan Al-Qurthubi, adalah tidak ada yang mampu menolongnya bila azab Allah ﷻ telah diberikan kepadanya. Kami mengambil pandangan bahwa ketika Allah ﷻ memberikan azab, semua pertemanan dan anak-anak yang dibanggakannya tidak lagi di sisinya. Ini adalah bentuk perginya kerabat yang dibanggakan, yakni ketika tidak ada lagi manfaat yang dirasa. Habis manis sepah dibuang. Jika di kondisi dunia saja sudah demikian, maka bagaimana lagi dengan keadaan di akhirat penuh hisab yang berat apalagi azabnya yang dahsyat?!Allah ﷻ berfirman,يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمْ ۚ إِنَّ زَلْزَلَةَ السَّاعَةِ شَيْءٌ عَظِيمٌ يَوْمَ تَرَوْنَهَا تَذْهَلُ كُلُّ مُرْضِعَةٍ عَمَّا أَرْضَعَتْ وَتَضَعُ كُلُّ ذَاتِ حَمْلٍ حَمْلَهَا وَتَرَى النَّاسَ سُكَارَىٰ وَمَا هُمْ بِسُكَارَىٰ وَلَٰكِنَّ عَذَابَ اللَّهِ شَدِيدٌ“Hai manusia, bertakwalah kepada Rabbmu. Sesungguhnya kegoncangan hari kiamat itu adalah suatu kejadian yang sangat besar (dahsyat). (Ingatlah), pada hari (ketika) kamu melihat kegoncangan itu, semua wanita yang menyusui anaknya lalai terhadap anak yang disusuinya, dan semua wanita yang hamil gugur kandungan. Kamu melihat manusia dalam keadaan mabuk, padahal sebenarnya mereka tidak mabuk. Akan tetapi, azab Allah itu sangat keras.” (QS. Al-Hajj: 1-2)Jangankan seorang follower kepada idolanya, bahkan seorang ibu kepada bayinya saja dapat ia tinggalkan ketika kiamat telah ditegakkan. Padahal, kasih sayang ibu kepada anaknya sangat dikenal sebagai rasa kasih paling tinggi. Terlebih lagi ketika anaknya lemah seperti dalam keadaan masih bayi. Terlebih lagi dalam keadaan masih disusui, sungguh cinta ibu berada pada puncaknya kepada anak-anaknya. Namun, di masa itu, ibu pun dapat meninggalkan anak yang disusuinya.Allah ﷻ juga gambarkan dalam firman-Nya,يَوْمَ يَفِرُّ الْمَرْءُ مِنْ أَخِيهِ وَأُمِّهِ وَأَبِيهِ وَصَاحِبَتِهِ وَبَنِيهِ لِكُلِّ امْرِئٍ مِنْهُمْ يَوْمَئِذٍ شَأْنٌ يُغْنِيهِ“Pada hari ketika manusia lari dari saudaranya, dari ibu dan bapaknya, dari istri dan anak-anaknya. Setiap orang dari mereka pada hari itu mempunyai urusan yang cukup menyibukkannya.” (QS. ‘Abasa: 34-37)Allah ﷻ sebutkan bahwasanya di hari akhirat semua orang sibuk menyelamatkan dirinya sendiri. Tidak terpikirkan urusan orang lain. Maka, bagaimana lagi dengan seorang yang mengikuti atau menyenangi hanya karena alasan duniawi?! Tentu hal ini lebih lemah lagi. Ikatan biologis saja dapat terputus, apalagi ikatan yang muncul dari rasa takjub kepada harta.Ini membuat perasaan si pemilik kebun jauh lebih terluka. Ia tertipu dengan kecintaan orang-orang yang mengikutinya. Ia tak sadar bahwa kecintaan itu dikarenakan harta yang dititipkan kepadanya, bukan karena kemuliaan dirinya. Ini pula menjadi jawaban atas keangkuhannya, bahwa dirinya diberikan nikmat seperti pengikut yang setia dikarenakan dirinya yang mulia.Tidak ada alasan bagi kita sombong di hadapan Allah ﷻ dan berbangga dengan apa yang kita miliki. Karena semuanya akan sirna dengan mudahnya. Bahkan sebelum hari kiamat ditegakkan, ujian dunia yang biasa-biasa saja bisa membuat semua orang meninggalkan kita. Hal ini juga menjadi pelajaran untuk tidak bergantung dengan manusia.Baca juga: Seluk Beluk NerakaAzab yang menarik calon ahli neraka menuju surgaAllah ﷻ menggambarkan keterpurukan si pemilik kebun kafir dengan luar biasanya. Keadaannya berbalik dengan begitu cepatnya dan begitu dalamnya. Namun, sungguh indah apa yang dituliskan As-Si’dy dalam tafsirnya (5: 963) yang dinukilkan sebagiannya dalam Tafsir Al-Quran Tadabur wa Amal,ولا يستبعد من رحمة الله ولطفه أن صاحب هذه الجنة – التي أحيط بها – تحسنت حاله، ورزقه الله الإنابة إليه، وراجع رشده، وذهب تمرده وطغيانه، بدليل أنه أظهر الندم على شركه بربه، وأن الله أذهب عنه ما يطغيه، وعاقبه في الدنيا، وإذا أراد الله بعبد خيرا عجل له العقوبة في الدنيا،  وفضل الله لا تحيط به الأوهام والعقول، ولا ينكره إلا ظالم جهول“Bukan tidak mungkin, berkat rahmat dan kebaikan Allah, kondisi pemilik kebun menjadi membaik meski dengan segala yang menghimpitnya, Allah memberinya tobat, ia kembali sadar, dan lenyaplah pembangkangan serta kezalimannya. Buktinya, ia menyesali perbuatannya yang menyekutukan Rabbnya, dan Allah menghapuskan darinya dosa-dosanya, lalu menghukumnya di dunia. Dan jika Allah menghendaki kebaikan bagi seorang hamba, Dia akan mempercepat hukumannya di dunia. Sedangkan keutamaan Allah tidak mampu dijangkau oleh khayalan dan akal, dan tidak ada yang mengingkarinya kecuali orang yang zalim dan bodoh.”Keterangan As-Si’dy ini memberikan hikmah bahwasanya azab itu dapat memberikan manfaat bahkan kepada seorang yang kafirnya luar biasa. Tentu, ini semua adalah karunia Allah ﷻ. Azab yang diberikan dan menghimpitnya, tak menghalangi Allah ﷻ untuk menerima tobat si pemilik kebun. Justru si pemilik kebun itu bisa saja terdorong menjadi baik, sebab azab itu mengingatkan dirinya untuk bertobat.Terlebih lagi, Allah ﷻ mengaruniakan si pemilik kebun dengan kehadiran temannya yang mukmin dan berani mengutarakan kebenaran. Seseorang yang dikelilingi oleh teman-teman muslim yang beriman dan kuat tauhidnya serta senantiasa mengajak kepada kebaikan adalah bentuk rahmat dan kebaikan Allah ﷻ. Ini adalah jalan yang mengantarkan kepada surga yang begitu menyenangkan. Sebab perjalanan itu diantarkan oleh teman-teman satu circle.As-Si’dy memberikan peluang pertobatan dan keselamatan kepada pemilik kebun berdasarkan indikasi yang ada. Indikasi yang ada di antaranya adalah penyesalan yang teramat di sisinya. Ia sangat menyesal mengapa ia menyepelekan Allah ﷻ. Hal ini juga didukung bahwasanya Allah ﷻ memiliki rahmat yang tiada terjangkau oleh akal pikiran. Rahmatnya mendahului murkanya. Maka, ini adalah kesimpulan yang secara umum dapat diterima. Sekaligus memberikan faidah bahwasanya selalu ada kesempatan bagi siapapun untuk bertobat kepada Allah ﷻ.Kalimat pamungkasDi bagian akhir, Allah ﷻ tutup kisahnya dengan firman-Nya,هُنَالِكَ الْوَلَايَةُ لِلَّهِ الْحَقِّ هُوَ خَيْرٌ ثَوَابًا وَخَيْرٌ عُقْبًا“Di sana pertolongan itu hanya dari Allah Yang Hak. Dia adalah sebaik-baik Pemberi pahala dan sebaik-baik Pemberi balasan.” (QS. Al-Kahfi: 44)Allah ﷻ menegaskan fakta atas diri-Nya adalah satu-satunya Zat yang bisa memberikan pertolongan di hari akhirat. Semuanya tidak memiliki kemampuan menolong, kecuali hal itu bersandar pada pertolongan Allah ﷻ. Tiada satupun syafaat yang tersampaikan kecuali sudah diizinkan oleh Allah ﷻ.Maka, rangkaian dialog ini ditutup dengan sangat apik. Sebuah kalimat pamungkas yang menegaskan pernyataan yang benar, sekaligus menyimpulkan seluruh cerita semuanya. Tidaklah kita berharap kecuali balasan surga di akhirat. Dan tidaklah kita mengharapkan kecuali perlindungan Allah ﷻ dari balasan berupa neraka yang menyala-nyala.Keseluruhan dialog mukmin dan kafir tentang harta memberikan faidah di antaranya:Pertama: Gaya kafir dari zaman ke zaman selalu mempunyai benang merah kesombongan karena ketidaktahuannya akan hakikat dunia.Kedua: Cara berargumentasi mukmin: mengingatkan hakikat manusia yang diciptakan dari kehinaan dan kerendahan, yakni dari air mani yang hina. Dalam proses dari air hina menjadi makhluk sempurna, itu semua terjadi karena kuasa Allah ﷻ.Ketiga: Mukmin harus pede mendakwahkan kebenaran, sebagaimana orang kafir pede dengan kekufurannya. Lihatlah ketika mukmin menyerukan, “Mengapa engkau tidak bilang masyaAllah?”Keempat: Muslim harus punya izzah di hadapan orang kafir bahwa ia tidak mengandalkan dan menyandarkan kekayaan, kecuali kepada Allah ﷻ.Kelima: Jangan takabur hanya karena memiliki dunia. Kesombongan orang kafir karena memiliki dunia itu tidak ada gunanya karena tidak ada yang dapat membela hamba kecuali Allah.Keenam: Optimis dengan rezeki dunia atas iman yang Allah berikan, yaitu dengan doa penuh harap sebagaimana yang disebutkan dalam ayat.Ketujuh: Mukmin boleh mendoakan keburukan kepada orang yang terlampau sombong dan kufur kepada Allah ﷻ.Semoga Allah ﷻ senantiasa memampukan kita untuk menggali faidah dari kisah dan permisalan yang disampaikan dalam kitab-Nya. Semoga Allah ﷻ menjadikan pemahaman kami benar dan selamat dari pemahaman yang salah. Semoga Allah ﷻ merahmati para ulama yang telah mendahului kita menambang emas Islam. Semoga Allah ﷻ meneguhkan lisan kita dalam mendialogkan agama kepada orang-orang.[Selesai]KEMBALI KE BAGIAN 2***Penulis: Glenshah FauziArtikel Muslim.or.id
Daftar Isi TogglePertemanan karena urusan dunia tidak akan setiaAzab yang menarik calon ahli neraka menuju surgaKalimat pamungkasDialog antara orang mukmin dan pemilik kebun kafir ini membuka pandangan tentang realita kenikmatan dunia. Kenikmatan itu Allah ﷻ karuniakan dari sisi-Nya tanpa ada kuasa sedikitpun di sisi hamba. Oleh karena itu, mudah sekali bagi Allah ﷻ untuk membalikkan kenikmatan menjadi derita penuh siksa.Akan tetapi, sebuah azab tidak diturunkan melainkan mengandung hikmah. Karena azab adalah bagian dari perbuatan Allah ﷻ yang penuh pelajaran dan kebaikan. Dialah Al-Hakim dan Al-Alim, begitupula Dialah Al-Lathif. Maka, tidak ada keraguan bagi kita untuk dapat mengambil hikmah kehidupan lainnya dari sepotong kisah ini.Pertemanan karena urusan dunia tidak akan setiaSetelah Allah ﷻ turunkan azab dari langit, maka seluruh harta benda yang dibanggakan si pemilik kebun porak-poranda dan benar-benar hilang. Bahkan bukan hanya harta bendanya saja, tetapi para pengikut dan anak-anaknya yang ia banggakan pun meninggalkannya. Allah ﷻ berfirman,وَلَمْ تَكُنْ لَهُ فِئَةٌ يَنْصُرُونَهُ مِنْ دُونِ اللَّهِ وَمَا كَانَ مُنْتَصِرًا“Dan tidak ada bagi dia segolonganpun yang akan menolongnya selain Allah; dan sekali-kali ia tidak dapat membela dirinya.” (QS. Al-Kahfi: 43)Artinya, kata para ahli tafsir seperti Ath-Thabari dan Al-Qurthubi, adalah tidak ada yang mampu menolongnya bila azab Allah ﷻ telah diberikan kepadanya. Kami mengambil pandangan bahwa ketika Allah ﷻ memberikan azab, semua pertemanan dan anak-anak yang dibanggakannya tidak lagi di sisinya. Ini adalah bentuk perginya kerabat yang dibanggakan, yakni ketika tidak ada lagi manfaat yang dirasa. Habis manis sepah dibuang. Jika di kondisi dunia saja sudah demikian, maka bagaimana lagi dengan keadaan di akhirat penuh hisab yang berat apalagi azabnya yang dahsyat?!Allah ﷻ berfirman,يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمْ ۚ إِنَّ زَلْزَلَةَ السَّاعَةِ شَيْءٌ عَظِيمٌ يَوْمَ تَرَوْنَهَا تَذْهَلُ كُلُّ مُرْضِعَةٍ عَمَّا أَرْضَعَتْ وَتَضَعُ كُلُّ ذَاتِ حَمْلٍ حَمْلَهَا وَتَرَى النَّاسَ سُكَارَىٰ وَمَا هُمْ بِسُكَارَىٰ وَلَٰكِنَّ عَذَابَ اللَّهِ شَدِيدٌ“Hai manusia, bertakwalah kepada Rabbmu. Sesungguhnya kegoncangan hari kiamat itu adalah suatu kejadian yang sangat besar (dahsyat). (Ingatlah), pada hari (ketika) kamu melihat kegoncangan itu, semua wanita yang menyusui anaknya lalai terhadap anak yang disusuinya, dan semua wanita yang hamil gugur kandungan. Kamu melihat manusia dalam keadaan mabuk, padahal sebenarnya mereka tidak mabuk. Akan tetapi, azab Allah itu sangat keras.” (QS. Al-Hajj: 1-2)Jangankan seorang follower kepada idolanya, bahkan seorang ibu kepada bayinya saja dapat ia tinggalkan ketika kiamat telah ditegakkan. Padahal, kasih sayang ibu kepada anaknya sangat dikenal sebagai rasa kasih paling tinggi. Terlebih lagi ketika anaknya lemah seperti dalam keadaan masih bayi. Terlebih lagi dalam keadaan masih disusui, sungguh cinta ibu berada pada puncaknya kepada anak-anaknya. Namun, di masa itu, ibu pun dapat meninggalkan anak yang disusuinya.Allah ﷻ juga gambarkan dalam firman-Nya,يَوْمَ يَفِرُّ الْمَرْءُ مِنْ أَخِيهِ وَأُمِّهِ وَأَبِيهِ وَصَاحِبَتِهِ وَبَنِيهِ لِكُلِّ امْرِئٍ مِنْهُمْ يَوْمَئِذٍ شَأْنٌ يُغْنِيهِ“Pada hari ketika manusia lari dari saudaranya, dari ibu dan bapaknya, dari istri dan anak-anaknya. Setiap orang dari mereka pada hari itu mempunyai urusan yang cukup menyibukkannya.” (QS. ‘Abasa: 34-37)Allah ﷻ sebutkan bahwasanya di hari akhirat semua orang sibuk menyelamatkan dirinya sendiri. Tidak terpikirkan urusan orang lain. Maka, bagaimana lagi dengan seorang yang mengikuti atau menyenangi hanya karena alasan duniawi?! Tentu hal ini lebih lemah lagi. Ikatan biologis saja dapat terputus, apalagi ikatan yang muncul dari rasa takjub kepada harta.Ini membuat perasaan si pemilik kebun jauh lebih terluka. Ia tertipu dengan kecintaan orang-orang yang mengikutinya. Ia tak sadar bahwa kecintaan itu dikarenakan harta yang dititipkan kepadanya, bukan karena kemuliaan dirinya. Ini pula menjadi jawaban atas keangkuhannya, bahwa dirinya diberikan nikmat seperti pengikut yang setia dikarenakan dirinya yang mulia.Tidak ada alasan bagi kita sombong di hadapan Allah ﷻ dan berbangga dengan apa yang kita miliki. Karena semuanya akan sirna dengan mudahnya. Bahkan sebelum hari kiamat ditegakkan, ujian dunia yang biasa-biasa saja bisa membuat semua orang meninggalkan kita. Hal ini juga menjadi pelajaran untuk tidak bergantung dengan manusia.Baca juga: Seluk Beluk NerakaAzab yang menarik calon ahli neraka menuju surgaAllah ﷻ menggambarkan keterpurukan si pemilik kebun kafir dengan luar biasanya. Keadaannya berbalik dengan begitu cepatnya dan begitu dalamnya. Namun, sungguh indah apa yang dituliskan As-Si’dy dalam tafsirnya (5: 963) yang dinukilkan sebagiannya dalam Tafsir Al-Quran Tadabur wa Amal,ولا يستبعد من رحمة الله ولطفه أن صاحب هذه الجنة – التي أحيط بها – تحسنت حاله، ورزقه الله الإنابة إليه، وراجع رشده، وذهب تمرده وطغيانه، بدليل أنه أظهر الندم على شركه بربه، وأن الله أذهب عنه ما يطغيه، وعاقبه في الدنيا، وإذا أراد الله بعبد خيرا عجل له العقوبة في الدنيا،  وفضل الله لا تحيط به الأوهام والعقول، ولا ينكره إلا ظالم جهول“Bukan tidak mungkin, berkat rahmat dan kebaikan Allah, kondisi pemilik kebun menjadi membaik meski dengan segala yang menghimpitnya, Allah memberinya tobat, ia kembali sadar, dan lenyaplah pembangkangan serta kezalimannya. Buktinya, ia menyesali perbuatannya yang menyekutukan Rabbnya, dan Allah menghapuskan darinya dosa-dosanya, lalu menghukumnya di dunia. Dan jika Allah menghendaki kebaikan bagi seorang hamba, Dia akan mempercepat hukumannya di dunia. Sedangkan keutamaan Allah tidak mampu dijangkau oleh khayalan dan akal, dan tidak ada yang mengingkarinya kecuali orang yang zalim dan bodoh.”Keterangan As-Si’dy ini memberikan hikmah bahwasanya azab itu dapat memberikan manfaat bahkan kepada seorang yang kafirnya luar biasa. Tentu, ini semua adalah karunia Allah ﷻ. Azab yang diberikan dan menghimpitnya, tak menghalangi Allah ﷻ untuk menerima tobat si pemilik kebun. Justru si pemilik kebun itu bisa saja terdorong menjadi baik, sebab azab itu mengingatkan dirinya untuk bertobat.Terlebih lagi, Allah ﷻ mengaruniakan si pemilik kebun dengan kehadiran temannya yang mukmin dan berani mengutarakan kebenaran. Seseorang yang dikelilingi oleh teman-teman muslim yang beriman dan kuat tauhidnya serta senantiasa mengajak kepada kebaikan adalah bentuk rahmat dan kebaikan Allah ﷻ. Ini adalah jalan yang mengantarkan kepada surga yang begitu menyenangkan. Sebab perjalanan itu diantarkan oleh teman-teman satu circle.As-Si’dy memberikan peluang pertobatan dan keselamatan kepada pemilik kebun berdasarkan indikasi yang ada. Indikasi yang ada di antaranya adalah penyesalan yang teramat di sisinya. Ia sangat menyesal mengapa ia menyepelekan Allah ﷻ. Hal ini juga didukung bahwasanya Allah ﷻ memiliki rahmat yang tiada terjangkau oleh akal pikiran. Rahmatnya mendahului murkanya. Maka, ini adalah kesimpulan yang secara umum dapat diterima. Sekaligus memberikan faidah bahwasanya selalu ada kesempatan bagi siapapun untuk bertobat kepada Allah ﷻ.Kalimat pamungkasDi bagian akhir, Allah ﷻ tutup kisahnya dengan firman-Nya,هُنَالِكَ الْوَلَايَةُ لِلَّهِ الْحَقِّ هُوَ خَيْرٌ ثَوَابًا وَخَيْرٌ عُقْبًا“Di sana pertolongan itu hanya dari Allah Yang Hak. Dia adalah sebaik-baik Pemberi pahala dan sebaik-baik Pemberi balasan.” (QS. Al-Kahfi: 44)Allah ﷻ menegaskan fakta atas diri-Nya adalah satu-satunya Zat yang bisa memberikan pertolongan di hari akhirat. Semuanya tidak memiliki kemampuan menolong, kecuali hal itu bersandar pada pertolongan Allah ﷻ. Tiada satupun syafaat yang tersampaikan kecuali sudah diizinkan oleh Allah ﷻ.Maka, rangkaian dialog ini ditutup dengan sangat apik. Sebuah kalimat pamungkas yang menegaskan pernyataan yang benar, sekaligus menyimpulkan seluruh cerita semuanya. Tidaklah kita berharap kecuali balasan surga di akhirat. Dan tidaklah kita mengharapkan kecuali perlindungan Allah ﷻ dari balasan berupa neraka yang menyala-nyala.Keseluruhan dialog mukmin dan kafir tentang harta memberikan faidah di antaranya:Pertama: Gaya kafir dari zaman ke zaman selalu mempunyai benang merah kesombongan karena ketidaktahuannya akan hakikat dunia.Kedua: Cara berargumentasi mukmin: mengingatkan hakikat manusia yang diciptakan dari kehinaan dan kerendahan, yakni dari air mani yang hina. Dalam proses dari air hina menjadi makhluk sempurna, itu semua terjadi karena kuasa Allah ﷻ.Ketiga: Mukmin harus pede mendakwahkan kebenaran, sebagaimana orang kafir pede dengan kekufurannya. Lihatlah ketika mukmin menyerukan, “Mengapa engkau tidak bilang masyaAllah?”Keempat: Muslim harus punya izzah di hadapan orang kafir bahwa ia tidak mengandalkan dan menyandarkan kekayaan, kecuali kepada Allah ﷻ.Kelima: Jangan takabur hanya karena memiliki dunia. Kesombongan orang kafir karena memiliki dunia itu tidak ada gunanya karena tidak ada yang dapat membela hamba kecuali Allah.Keenam: Optimis dengan rezeki dunia atas iman yang Allah berikan, yaitu dengan doa penuh harap sebagaimana yang disebutkan dalam ayat.Ketujuh: Mukmin boleh mendoakan keburukan kepada orang yang terlampau sombong dan kufur kepada Allah ﷻ.Semoga Allah ﷻ senantiasa memampukan kita untuk menggali faidah dari kisah dan permisalan yang disampaikan dalam kitab-Nya. Semoga Allah ﷻ menjadikan pemahaman kami benar dan selamat dari pemahaman yang salah. Semoga Allah ﷻ merahmati para ulama yang telah mendahului kita menambang emas Islam. Semoga Allah ﷻ meneguhkan lisan kita dalam mendialogkan agama kepada orang-orang.[Selesai]KEMBALI KE BAGIAN 2***Penulis: Glenshah FauziArtikel Muslim.or.id


Daftar Isi TogglePertemanan karena urusan dunia tidak akan setiaAzab yang menarik calon ahli neraka menuju surgaKalimat pamungkasDialog antara orang mukmin dan pemilik kebun kafir ini membuka pandangan tentang realita kenikmatan dunia. Kenikmatan itu Allah ﷻ karuniakan dari sisi-Nya tanpa ada kuasa sedikitpun di sisi hamba. Oleh karena itu, mudah sekali bagi Allah ﷻ untuk membalikkan kenikmatan menjadi derita penuh siksa.Akan tetapi, sebuah azab tidak diturunkan melainkan mengandung hikmah. Karena azab adalah bagian dari perbuatan Allah ﷻ yang penuh pelajaran dan kebaikan. Dialah Al-Hakim dan Al-Alim, begitupula Dialah Al-Lathif. Maka, tidak ada keraguan bagi kita untuk dapat mengambil hikmah kehidupan lainnya dari sepotong kisah ini.Pertemanan karena urusan dunia tidak akan setiaSetelah Allah ﷻ turunkan azab dari langit, maka seluruh harta benda yang dibanggakan si pemilik kebun porak-poranda dan benar-benar hilang. Bahkan bukan hanya harta bendanya saja, tetapi para pengikut dan anak-anaknya yang ia banggakan pun meninggalkannya. Allah ﷻ berfirman,وَلَمْ تَكُنْ لَهُ فِئَةٌ يَنْصُرُونَهُ مِنْ دُونِ اللَّهِ وَمَا كَانَ مُنْتَصِرًا“Dan tidak ada bagi dia segolonganpun yang akan menolongnya selain Allah; dan sekali-kali ia tidak dapat membela dirinya.” (QS. Al-Kahfi: 43)Artinya, kata para ahli tafsir seperti Ath-Thabari dan Al-Qurthubi, adalah tidak ada yang mampu menolongnya bila azab Allah ﷻ telah diberikan kepadanya. Kami mengambil pandangan bahwa ketika Allah ﷻ memberikan azab, semua pertemanan dan anak-anak yang dibanggakannya tidak lagi di sisinya. Ini adalah bentuk perginya kerabat yang dibanggakan, yakni ketika tidak ada lagi manfaat yang dirasa. Habis manis sepah dibuang. Jika di kondisi dunia saja sudah demikian, maka bagaimana lagi dengan keadaan di akhirat penuh hisab yang berat apalagi azabnya yang dahsyat?!Allah ﷻ berfirman,يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمْ ۚ إِنَّ زَلْزَلَةَ السَّاعَةِ شَيْءٌ عَظِيمٌ يَوْمَ تَرَوْنَهَا تَذْهَلُ كُلُّ مُرْضِعَةٍ عَمَّا أَرْضَعَتْ وَتَضَعُ كُلُّ ذَاتِ حَمْلٍ حَمْلَهَا وَتَرَى النَّاسَ سُكَارَىٰ وَمَا هُمْ بِسُكَارَىٰ وَلَٰكِنَّ عَذَابَ اللَّهِ شَدِيدٌ“Hai manusia, bertakwalah kepada Rabbmu. Sesungguhnya kegoncangan hari kiamat itu adalah suatu kejadian yang sangat besar (dahsyat). (Ingatlah), pada hari (ketika) kamu melihat kegoncangan itu, semua wanita yang menyusui anaknya lalai terhadap anak yang disusuinya, dan semua wanita yang hamil gugur kandungan. Kamu melihat manusia dalam keadaan mabuk, padahal sebenarnya mereka tidak mabuk. Akan tetapi, azab Allah itu sangat keras.” (QS. Al-Hajj: 1-2)Jangankan seorang follower kepada idolanya, bahkan seorang ibu kepada bayinya saja dapat ia tinggalkan ketika kiamat telah ditegakkan. Padahal, kasih sayang ibu kepada anaknya sangat dikenal sebagai rasa kasih paling tinggi. Terlebih lagi ketika anaknya lemah seperti dalam keadaan masih bayi. Terlebih lagi dalam keadaan masih disusui, sungguh cinta ibu berada pada puncaknya kepada anak-anaknya. Namun, di masa itu, ibu pun dapat meninggalkan anak yang disusuinya.Allah ﷻ juga gambarkan dalam firman-Nya,يَوْمَ يَفِرُّ الْمَرْءُ مِنْ أَخِيهِ وَأُمِّهِ وَأَبِيهِ وَصَاحِبَتِهِ وَبَنِيهِ لِكُلِّ امْرِئٍ مِنْهُمْ يَوْمَئِذٍ شَأْنٌ يُغْنِيهِ“Pada hari ketika manusia lari dari saudaranya, dari ibu dan bapaknya, dari istri dan anak-anaknya. Setiap orang dari mereka pada hari itu mempunyai urusan yang cukup menyibukkannya.” (QS. ‘Abasa: 34-37)Allah ﷻ sebutkan bahwasanya di hari akhirat semua orang sibuk menyelamatkan dirinya sendiri. Tidak terpikirkan urusan orang lain. Maka, bagaimana lagi dengan seorang yang mengikuti atau menyenangi hanya karena alasan duniawi?! Tentu hal ini lebih lemah lagi. Ikatan biologis saja dapat terputus, apalagi ikatan yang muncul dari rasa takjub kepada harta.Ini membuat perasaan si pemilik kebun jauh lebih terluka. Ia tertipu dengan kecintaan orang-orang yang mengikutinya. Ia tak sadar bahwa kecintaan itu dikarenakan harta yang dititipkan kepadanya, bukan karena kemuliaan dirinya. Ini pula menjadi jawaban atas keangkuhannya, bahwa dirinya diberikan nikmat seperti pengikut yang setia dikarenakan dirinya yang mulia.Tidak ada alasan bagi kita sombong di hadapan Allah ﷻ dan berbangga dengan apa yang kita miliki. Karena semuanya akan sirna dengan mudahnya. Bahkan sebelum hari kiamat ditegakkan, ujian dunia yang biasa-biasa saja bisa membuat semua orang meninggalkan kita. Hal ini juga menjadi pelajaran untuk tidak bergantung dengan manusia.Baca juga: Seluk Beluk NerakaAzab yang menarik calon ahli neraka menuju surgaAllah ﷻ menggambarkan keterpurukan si pemilik kebun kafir dengan luar biasanya. Keadaannya berbalik dengan begitu cepatnya dan begitu dalamnya. Namun, sungguh indah apa yang dituliskan As-Si’dy dalam tafsirnya (5: 963) yang dinukilkan sebagiannya dalam Tafsir Al-Quran Tadabur wa Amal,ولا يستبعد من رحمة الله ولطفه أن صاحب هذه الجنة – التي أحيط بها – تحسنت حاله، ورزقه الله الإنابة إليه، وراجع رشده، وذهب تمرده وطغيانه، بدليل أنه أظهر الندم على شركه بربه، وأن الله أذهب عنه ما يطغيه، وعاقبه في الدنيا، وإذا أراد الله بعبد خيرا عجل له العقوبة في الدنيا،  وفضل الله لا تحيط به الأوهام والعقول، ولا ينكره إلا ظالم جهول“Bukan tidak mungkin, berkat rahmat dan kebaikan Allah, kondisi pemilik kebun menjadi membaik meski dengan segala yang menghimpitnya, Allah memberinya tobat, ia kembali sadar, dan lenyaplah pembangkangan serta kezalimannya. Buktinya, ia menyesali perbuatannya yang menyekutukan Rabbnya, dan Allah menghapuskan darinya dosa-dosanya, lalu menghukumnya di dunia. Dan jika Allah menghendaki kebaikan bagi seorang hamba, Dia akan mempercepat hukumannya di dunia. Sedangkan keutamaan Allah tidak mampu dijangkau oleh khayalan dan akal, dan tidak ada yang mengingkarinya kecuali orang yang zalim dan bodoh.”Keterangan As-Si’dy ini memberikan hikmah bahwasanya azab itu dapat memberikan manfaat bahkan kepada seorang yang kafirnya luar biasa. Tentu, ini semua adalah karunia Allah ﷻ. Azab yang diberikan dan menghimpitnya, tak menghalangi Allah ﷻ untuk menerima tobat si pemilik kebun. Justru si pemilik kebun itu bisa saja terdorong menjadi baik, sebab azab itu mengingatkan dirinya untuk bertobat.Terlebih lagi, Allah ﷻ mengaruniakan si pemilik kebun dengan kehadiran temannya yang mukmin dan berani mengutarakan kebenaran. Seseorang yang dikelilingi oleh teman-teman muslim yang beriman dan kuat tauhidnya serta senantiasa mengajak kepada kebaikan adalah bentuk rahmat dan kebaikan Allah ﷻ. Ini adalah jalan yang mengantarkan kepada surga yang begitu menyenangkan. Sebab perjalanan itu diantarkan oleh teman-teman satu circle.As-Si’dy memberikan peluang pertobatan dan keselamatan kepada pemilik kebun berdasarkan indikasi yang ada. Indikasi yang ada di antaranya adalah penyesalan yang teramat di sisinya. Ia sangat menyesal mengapa ia menyepelekan Allah ﷻ. Hal ini juga didukung bahwasanya Allah ﷻ memiliki rahmat yang tiada terjangkau oleh akal pikiran. Rahmatnya mendahului murkanya. Maka, ini adalah kesimpulan yang secara umum dapat diterima. Sekaligus memberikan faidah bahwasanya selalu ada kesempatan bagi siapapun untuk bertobat kepada Allah ﷻ.Kalimat pamungkasDi bagian akhir, Allah ﷻ tutup kisahnya dengan firman-Nya,هُنَالِكَ الْوَلَايَةُ لِلَّهِ الْحَقِّ هُوَ خَيْرٌ ثَوَابًا وَخَيْرٌ عُقْبًا“Di sana pertolongan itu hanya dari Allah Yang Hak. Dia adalah sebaik-baik Pemberi pahala dan sebaik-baik Pemberi balasan.” (QS. Al-Kahfi: 44)Allah ﷻ menegaskan fakta atas diri-Nya adalah satu-satunya Zat yang bisa memberikan pertolongan di hari akhirat. Semuanya tidak memiliki kemampuan menolong, kecuali hal itu bersandar pada pertolongan Allah ﷻ. Tiada satupun syafaat yang tersampaikan kecuali sudah diizinkan oleh Allah ﷻ.Maka, rangkaian dialog ini ditutup dengan sangat apik. Sebuah kalimat pamungkas yang menegaskan pernyataan yang benar, sekaligus menyimpulkan seluruh cerita semuanya. Tidaklah kita berharap kecuali balasan surga di akhirat. Dan tidaklah kita mengharapkan kecuali perlindungan Allah ﷻ dari balasan berupa neraka yang menyala-nyala.Keseluruhan dialog mukmin dan kafir tentang harta memberikan faidah di antaranya:Pertama: Gaya kafir dari zaman ke zaman selalu mempunyai benang merah kesombongan karena ketidaktahuannya akan hakikat dunia.Kedua: Cara berargumentasi mukmin: mengingatkan hakikat manusia yang diciptakan dari kehinaan dan kerendahan, yakni dari air mani yang hina. Dalam proses dari air hina menjadi makhluk sempurna, itu semua terjadi karena kuasa Allah ﷻ.Ketiga: Mukmin harus pede mendakwahkan kebenaran, sebagaimana orang kafir pede dengan kekufurannya. Lihatlah ketika mukmin menyerukan, “Mengapa engkau tidak bilang masyaAllah?”Keempat: Muslim harus punya izzah di hadapan orang kafir bahwa ia tidak mengandalkan dan menyandarkan kekayaan, kecuali kepada Allah ﷻ.Kelima: Jangan takabur hanya karena memiliki dunia. Kesombongan orang kafir karena memiliki dunia itu tidak ada gunanya karena tidak ada yang dapat membela hamba kecuali Allah.Keenam: Optimis dengan rezeki dunia atas iman yang Allah berikan, yaitu dengan doa penuh harap sebagaimana yang disebutkan dalam ayat.Ketujuh: Mukmin boleh mendoakan keburukan kepada orang yang terlampau sombong dan kufur kepada Allah ﷻ.Semoga Allah ﷻ senantiasa memampukan kita untuk menggali faidah dari kisah dan permisalan yang disampaikan dalam kitab-Nya. Semoga Allah ﷻ menjadikan pemahaman kami benar dan selamat dari pemahaman yang salah. Semoga Allah ﷻ merahmati para ulama yang telah mendahului kita menambang emas Islam. Semoga Allah ﷻ meneguhkan lisan kita dalam mendialogkan agama kepada orang-orang.[Selesai]KEMBALI KE BAGIAN 2***Penulis: Glenshah FauziArtikel Muslim.or.id

Satu Prinsip Hidup yang Mengantarkan ke Surga: Inilah Salah Satu Ciri Penghuni Surga Ketika di Dunia

Jika kamu ragu dalam suatu perkara, antara memaafkan atau memberi hukuman (membalas), maka dahulukanlah sisi pemaafan. Sebab, keliru dalam memaafkan lebih baik daripada keliru dalam memberi hukuman (membalas). Jadikanlah kaidah ini sebagai salah satu prinsip hidupmu. Suka memaafkan termasuk akhlak yang terpuji, dan merupakan bagian dari kesempurnaan sifat. Oleh sebab itu, Allah ‘Azza wa Jalla disifati dengan sifat ini, dan di antara nama-Nya adalah Al-‘Afuw (Maha Pemaaf). Dalam doa disebutkan: “Ya Allah, sesungguhnya Engkau Maha Pemaaf dan mencintai pemaafan, maka maafkanlah aku.” (HR. Ahmad). Allah Ta’ala juga memuji orang-orang yang memaafkan sesama manusia. Dia berfirman, “…Dan orang-orang yang memberi maaf bagi orang lain.” (QS. Ali Imran: 134). “Dan bersegeralah kamu kepada ampunan dari Tuhanmu dan kepada surga yang luasnya seluas langit dan bumi, yang disediakan untuk orang-orang yang bertakwa, (yaitu) orang-orang yang berinfak di waktu lapang maupun sempit, dan orang-orang yang menahan amarahnya, dan memaafkan (kesalahan) orang lain.” (QS. Ali Imran: 134). Allah ‘Azza wa Jalla menyebutkan dalam ayat ini salah satu sifat penghuni surga, yaitu mereka suka memaafkan sesama manusia. Suka memaafkan merupakan sifat terpuji dan tanda kesempurnaan dalam diri manusia. Allah Ta‘ala juga berfirman:“Dan memaafkan itu lebih dekat kepada ketakwaan.” (QS. Al-Baqarah: 237) Memaafkan lebih dekat kepada ketakwaan dibandingkan tidak memaafkan. Allah juga berfirman, “Dan hendaklah mereka memaafkan dan berlapang dada. Tidakkah kalian ingin Allah mengampuni kalian? Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. An-Nur: 22). Ayat ini menunjukkan bahwa sikap memaafkan dan berlapang dada termasuk sebab turunnya ampunan Allah. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidaklah Allah menambah seorang hamba dengan sifat pemaaf, melainkan kemuliaan.” (HR. Muslim). Oleh karena itu, seorang Muslim hendaknya bersungguh-sungguh menanamkan sifat ini, memaafkan orang yang menzaliminya, dan memaafkan orang yang berbuat salah kepadanya, serta menghiasi dirinya dengan sifat suka memaafkan. Oleh sebab itu, jadikanlah ini sebagai salah satu prinsip hidupmu. Jika kamu ragu dalam hal apa pun, antara memberi maaf atau membalas perbuatan buruk orang lain, maka dahulukanlah sisi pemberian maaf. Karena salah dalam memberi maaf lebih baik daripada salah dalam membalas perbuatan buruk orang lain. Dalam sisi kehidupan apa saja. Jika kamu ragu antara memberi maaf atau membalas, maka dahulukanlah sisi pemberian maaf. Jadikanlah ini sebagai salah satu prinsip hidupmu. Karena meskipun kamu salah dalam memberi maaf, itu tetap lebih baik daripada kamu salah dalam membalas kesalahan orang lain. Selain itu, suka memaafkan merupakan sifat kesempurnaan dan kemuliaan. Oleh sebab itu, Allah Ta’ala memiliki sifat ini, Dia adalah Maha Pemaaf dan Maha Pengampun. ===== إذَا تَرَدَّدْتَ فِي أَيِّ أَمْرٍ بَيْنَ الْعَفْوِ وَالْعُقُوبَةِ فَغَلِّبْ جَانِبَ الْعَفْوِ فَإِنَّ الْخَطَأَ فِي الْعَفْوِ خَيْرٌ مِنَ الْخَطَأِ فِي الْعُقُوبَةِ اجْعَلْ هَذِهِ الْقَاعِدَةَ مِنْ مَبَادِئِكَ فِي الْحَيَاةِ الْعَفْوُ مِنَ الخِصَالِ الْحَمِيدَةِ وَمِنْ صِفَاتِ الْكَمَالِ وَلِذَلِكَ يُوصَفُ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ بِهَا وَمِنْ أَسْمَائِهِ سُبْحَانَهُ الْعَفْوُ اللَّهُمَّ إِنَّكَ عَفُوٌّ تُحِبُّ الْعَفْوَ فَاعْفُ عَنِّي وَاللَّهُ تَعَالَى أَثْنَى عَلَى الْعَافِيْنَ عَنِ النَّاسِ فَقَالَ وَالْعَافِيْنَ عَنِ النَّاسِ وَسَارِعُوا إِلَى مَغْفِرَةٍ مِنْ رَبِّكُمْ وَجَنَّةٍ عَرْضُهَا السَّمَاوَاتُ وَالْأَرْضُ أُعِدَّتْ لِلْمُتَّقِيْنَ الَّذِيْنَ يُنْفِقُونَ فِي السَّرَّاءِ وَالضَّرَّاءِ وَالْكَاظِمِيْنَ الْغَيْظَ وَالْعَافِيْنَ عَنِ النَّاسِ فَذَكَرَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ مِنْ أَوْصَافِ أَهْلِ الْجَنَّةِ أَنَّهُمْ الْعَافُوْنَ عَنِ النَّاسِ فَالْعَفْوُ صِفَةُ مَدْحٍ وَكَمَالٍ فِي الْإِنْسَانِ وَيَقُولُ اللَّهُ تَعَالَى وَأَنْ تَعْفُوْا أَقْرَبُ لِلتَّقْوَى الْعَفْوُ أَقْرَبُ لِلتَّقْوَى مِنْ عَدَمِ الْعَفْوِ وَقَالَ وَلْيَعْفُوا وَلْيَصْفَحُوا أَلَا تُحِبُّونَ أَن يَغْفِرَ اللَّهُ لَكُمْ وَاللَّهُ غَفُورٌ رَحِيمٌ دَلَّ هَذَا عَلَى أَنَّ الْعَفْوَ وَالصَّفْحَ مِنْ أَسْبَابِ الْمَغْفِرَةِ وَيَقُولُ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَا زَادَ اللَّهُ عَبْدًا بِعَفْوٍ إِلَّا عِزًّا فَيَنْبَغِي أَنْ يَحْرِصَ الْمُسْلِمُ عَلَى تَحْقِيْقِ هَذِهِ الْخَصْلَةِ وَأَنْ يَعْفُوَ عَمَّنْ ظَلَمَهُ وَيَعْفُوَ عَمَّنْ أَخْطَأَ عَلَيْهِ وَيَتَّصِفَ بِصِفَةِ الْعَفْوِ وَلِذَلِكَ اجْعَلْ هَذَا الْمَبْدَأَ مِنْ مَبَادِئِكَ فِي الْحَيَاةِ إِذَا تَرَدَّدْتَ فِي أَيِّ أَمْرٍ بَيْنَ الْعَفْوِ وَالْعُقُوبَةِ فَغَلِّبْ جَانِبَ الْعَفْوِ لِأَنَّ الْخَطَأَ فِي الْعَفْوِ خَيْرٌ مِنَ الْخَطَأِ فِي الْعُقُوبَةِ فِي أَيِّ مَجَالٍ مِنْ مَجَالَاتِ الْحَيَاةِ إِذَا تَرَدَّدْتَ بَيْنَ الْعَفْوِ وَالْعُقُوبَةِ غَلِّبْ جَانِبَ الْعَفْوِ اجْعَلْ هَذَا مَبْدَأً لَكَ فِي الْحَيَاةِ لِأَنَّكَ حَتَّى إِنْ أَخْطَأْتَ فِي الْعَفْوِ هُوَ خَيْرٌ مِنْ أَنْ تُخْطِئَ فِي الْعُقُوبَةِ وَلِأَنَّ الْعَفْوَ صِفَةُ كَمَالٍ وَمَدْحٍ وَلِذَلِكَ اتَّصَفَ اللَّهُ تَعَالَى بِهَا فَهُوَ عَزَّ وَجَلَّ الْعَفُوُّ الْغَفُورُ

Satu Prinsip Hidup yang Mengantarkan ke Surga: Inilah Salah Satu Ciri Penghuni Surga Ketika di Dunia

Jika kamu ragu dalam suatu perkara, antara memaafkan atau memberi hukuman (membalas), maka dahulukanlah sisi pemaafan. Sebab, keliru dalam memaafkan lebih baik daripada keliru dalam memberi hukuman (membalas). Jadikanlah kaidah ini sebagai salah satu prinsip hidupmu. Suka memaafkan termasuk akhlak yang terpuji, dan merupakan bagian dari kesempurnaan sifat. Oleh sebab itu, Allah ‘Azza wa Jalla disifati dengan sifat ini, dan di antara nama-Nya adalah Al-‘Afuw (Maha Pemaaf). Dalam doa disebutkan: “Ya Allah, sesungguhnya Engkau Maha Pemaaf dan mencintai pemaafan, maka maafkanlah aku.” (HR. Ahmad). Allah Ta’ala juga memuji orang-orang yang memaafkan sesama manusia. Dia berfirman, “…Dan orang-orang yang memberi maaf bagi orang lain.” (QS. Ali Imran: 134). “Dan bersegeralah kamu kepada ampunan dari Tuhanmu dan kepada surga yang luasnya seluas langit dan bumi, yang disediakan untuk orang-orang yang bertakwa, (yaitu) orang-orang yang berinfak di waktu lapang maupun sempit, dan orang-orang yang menahan amarahnya, dan memaafkan (kesalahan) orang lain.” (QS. Ali Imran: 134). Allah ‘Azza wa Jalla menyebutkan dalam ayat ini salah satu sifat penghuni surga, yaitu mereka suka memaafkan sesama manusia. Suka memaafkan merupakan sifat terpuji dan tanda kesempurnaan dalam diri manusia. Allah Ta‘ala juga berfirman:“Dan memaafkan itu lebih dekat kepada ketakwaan.” (QS. Al-Baqarah: 237) Memaafkan lebih dekat kepada ketakwaan dibandingkan tidak memaafkan. Allah juga berfirman, “Dan hendaklah mereka memaafkan dan berlapang dada. Tidakkah kalian ingin Allah mengampuni kalian? Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. An-Nur: 22). Ayat ini menunjukkan bahwa sikap memaafkan dan berlapang dada termasuk sebab turunnya ampunan Allah. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidaklah Allah menambah seorang hamba dengan sifat pemaaf, melainkan kemuliaan.” (HR. Muslim). Oleh karena itu, seorang Muslim hendaknya bersungguh-sungguh menanamkan sifat ini, memaafkan orang yang menzaliminya, dan memaafkan orang yang berbuat salah kepadanya, serta menghiasi dirinya dengan sifat suka memaafkan. Oleh sebab itu, jadikanlah ini sebagai salah satu prinsip hidupmu. Jika kamu ragu dalam hal apa pun, antara memberi maaf atau membalas perbuatan buruk orang lain, maka dahulukanlah sisi pemberian maaf. Karena salah dalam memberi maaf lebih baik daripada salah dalam membalas perbuatan buruk orang lain. Dalam sisi kehidupan apa saja. Jika kamu ragu antara memberi maaf atau membalas, maka dahulukanlah sisi pemberian maaf. Jadikanlah ini sebagai salah satu prinsip hidupmu. Karena meskipun kamu salah dalam memberi maaf, itu tetap lebih baik daripada kamu salah dalam membalas kesalahan orang lain. Selain itu, suka memaafkan merupakan sifat kesempurnaan dan kemuliaan. Oleh sebab itu, Allah Ta’ala memiliki sifat ini, Dia adalah Maha Pemaaf dan Maha Pengampun. ===== إذَا تَرَدَّدْتَ فِي أَيِّ أَمْرٍ بَيْنَ الْعَفْوِ وَالْعُقُوبَةِ فَغَلِّبْ جَانِبَ الْعَفْوِ فَإِنَّ الْخَطَأَ فِي الْعَفْوِ خَيْرٌ مِنَ الْخَطَأِ فِي الْعُقُوبَةِ اجْعَلْ هَذِهِ الْقَاعِدَةَ مِنْ مَبَادِئِكَ فِي الْحَيَاةِ الْعَفْوُ مِنَ الخِصَالِ الْحَمِيدَةِ وَمِنْ صِفَاتِ الْكَمَالِ وَلِذَلِكَ يُوصَفُ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ بِهَا وَمِنْ أَسْمَائِهِ سُبْحَانَهُ الْعَفْوُ اللَّهُمَّ إِنَّكَ عَفُوٌّ تُحِبُّ الْعَفْوَ فَاعْفُ عَنِّي وَاللَّهُ تَعَالَى أَثْنَى عَلَى الْعَافِيْنَ عَنِ النَّاسِ فَقَالَ وَالْعَافِيْنَ عَنِ النَّاسِ وَسَارِعُوا إِلَى مَغْفِرَةٍ مِنْ رَبِّكُمْ وَجَنَّةٍ عَرْضُهَا السَّمَاوَاتُ وَالْأَرْضُ أُعِدَّتْ لِلْمُتَّقِيْنَ الَّذِيْنَ يُنْفِقُونَ فِي السَّرَّاءِ وَالضَّرَّاءِ وَالْكَاظِمِيْنَ الْغَيْظَ وَالْعَافِيْنَ عَنِ النَّاسِ فَذَكَرَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ مِنْ أَوْصَافِ أَهْلِ الْجَنَّةِ أَنَّهُمْ الْعَافُوْنَ عَنِ النَّاسِ فَالْعَفْوُ صِفَةُ مَدْحٍ وَكَمَالٍ فِي الْإِنْسَانِ وَيَقُولُ اللَّهُ تَعَالَى وَأَنْ تَعْفُوْا أَقْرَبُ لِلتَّقْوَى الْعَفْوُ أَقْرَبُ لِلتَّقْوَى مِنْ عَدَمِ الْعَفْوِ وَقَالَ وَلْيَعْفُوا وَلْيَصْفَحُوا أَلَا تُحِبُّونَ أَن يَغْفِرَ اللَّهُ لَكُمْ وَاللَّهُ غَفُورٌ رَحِيمٌ دَلَّ هَذَا عَلَى أَنَّ الْعَفْوَ وَالصَّفْحَ مِنْ أَسْبَابِ الْمَغْفِرَةِ وَيَقُولُ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَا زَادَ اللَّهُ عَبْدًا بِعَفْوٍ إِلَّا عِزًّا فَيَنْبَغِي أَنْ يَحْرِصَ الْمُسْلِمُ عَلَى تَحْقِيْقِ هَذِهِ الْخَصْلَةِ وَأَنْ يَعْفُوَ عَمَّنْ ظَلَمَهُ وَيَعْفُوَ عَمَّنْ أَخْطَأَ عَلَيْهِ وَيَتَّصِفَ بِصِفَةِ الْعَفْوِ وَلِذَلِكَ اجْعَلْ هَذَا الْمَبْدَأَ مِنْ مَبَادِئِكَ فِي الْحَيَاةِ إِذَا تَرَدَّدْتَ فِي أَيِّ أَمْرٍ بَيْنَ الْعَفْوِ وَالْعُقُوبَةِ فَغَلِّبْ جَانِبَ الْعَفْوِ لِأَنَّ الْخَطَأَ فِي الْعَفْوِ خَيْرٌ مِنَ الْخَطَأِ فِي الْعُقُوبَةِ فِي أَيِّ مَجَالٍ مِنْ مَجَالَاتِ الْحَيَاةِ إِذَا تَرَدَّدْتَ بَيْنَ الْعَفْوِ وَالْعُقُوبَةِ غَلِّبْ جَانِبَ الْعَفْوِ اجْعَلْ هَذَا مَبْدَأً لَكَ فِي الْحَيَاةِ لِأَنَّكَ حَتَّى إِنْ أَخْطَأْتَ فِي الْعَفْوِ هُوَ خَيْرٌ مِنْ أَنْ تُخْطِئَ فِي الْعُقُوبَةِ وَلِأَنَّ الْعَفْوَ صِفَةُ كَمَالٍ وَمَدْحٍ وَلِذَلِكَ اتَّصَفَ اللَّهُ تَعَالَى بِهَا فَهُوَ عَزَّ وَجَلَّ الْعَفُوُّ الْغَفُورُ
Jika kamu ragu dalam suatu perkara, antara memaafkan atau memberi hukuman (membalas), maka dahulukanlah sisi pemaafan. Sebab, keliru dalam memaafkan lebih baik daripada keliru dalam memberi hukuman (membalas). Jadikanlah kaidah ini sebagai salah satu prinsip hidupmu. Suka memaafkan termasuk akhlak yang terpuji, dan merupakan bagian dari kesempurnaan sifat. Oleh sebab itu, Allah ‘Azza wa Jalla disifati dengan sifat ini, dan di antara nama-Nya adalah Al-‘Afuw (Maha Pemaaf). Dalam doa disebutkan: “Ya Allah, sesungguhnya Engkau Maha Pemaaf dan mencintai pemaafan, maka maafkanlah aku.” (HR. Ahmad). Allah Ta’ala juga memuji orang-orang yang memaafkan sesama manusia. Dia berfirman, “…Dan orang-orang yang memberi maaf bagi orang lain.” (QS. Ali Imran: 134). “Dan bersegeralah kamu kepada ampunan dari Tuhanmu dan kepada surga yang luasnya seluas langit dan bumi, yang disediakan untuk orang-orang yang bertakwa, (yaitu) orang-orang yang berinfak di waktu lapang maupun sempit, dan orang-orang yang menahan amarahnya, dan memaafkan (kesalahan) orang lain.” (QS. Ali Imran: 134). Allah ‘Azza wa Jalla menyebutkan dalam ayat ini salah satu sifat penghuni surga, yaitu mereka suka memaafkan sesama manusia. Suka memaafkan merupakan sifat terpuji dan tanda kesempurnaan dalam diri manusia. Allah Ta‘ala juga berfirman:“Dan memaafkan itu lebih dekat kepada ketakwaan.” (QS. Al-Baqarah: 237) Memaafkan lebih dekat kepada ketakwaan dibandingkan tidak memaafkan. Allah juga berfirman, “Dan hendaklah mereka memaafkan dan berlapang dada. Tidakkah kalian ingin Allah mengampuni kalian? Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. An-Nur: 22). Ayat ini menunjukkan bahwa sikap memaafkan dan berlapang dada termasuk sebab turunnya ampunan Allah. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidaklah Allah menambah seorang hamba dengan sifat pemaaf, melainkan kemuliaan.” (HR. Muslim). Oleh karena itu, seorang Muslim hendaknya bersungguh-sungguh menanamkan sifat ini, memaafkan orang yang menzaliminya, dan memaafkan orang yang berbuat salah kepadanya, serta menghiasi dirinya dengan sifat suka memaafkan. Oleh sebab itu, jadikanlah ini sebagai salah satu prinsip hidupmu. Jika kamu ragu dalam hal apa pun, antara memberi maaf atau membalas perbuatan buruk orang lain, maka dahulukanlah sisi pemberian maaf. Karena salah dalam memberi maaf lebih baik daripada salah dalam membalas perbuatan buruk orang lain. Dalam sisi kehidupan apa saja. Jika kamu ragu antara memberi maaf atau membalas, maka dahulukanlah sisi pemberian maaf. Jadikanlah ini sebagai salah satu prinsip hidupmu. Karena meskipun kamu salah dalam memberi maaf, itu tetap lebih baik daripada kamu salah dalam membalas kesalahan orang lain. Selain itu, suka memaafkan merupakan sifat kesempurnaan dan kemuliaan. Oleh sebab itu, Allah Ta’ala memiliki sifat ini, Dia adalah Maha Pemaaf dan Maha Pengampun. ===== إذَا تَرَدَّدْتَ فِي أَيِّ أَمْرٍ بَيْنَ الْعَفْوِ وَالْعُقُوبَةِ فَغَلِّبْ جَانِبَ الْعَفْوِ فَإِنَّ الْخَطَأَ فِي الْعَفْوِ خَيْرٌ مِنَ الْخَطَأِ فِي الْعُقُوبَةِ اجْعَلْ هَذِهِ الْقَاعِدَةَ مِنْ مَبَادِئِكَ فِي الْحَيَاةِ الْعَفْوُ مِنَ الخِصَالِ الْحَمِيدَةِ وَمِنْ صِفَاتِ الْكَمَالِ وَلِذَلِكَ يُوصَفُ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ بِهَا وَمِنْ أَسْمَائِهِ سُبْحَانَهُ الْعَفْوُ اللَّهُمَّ إِنَّكَ عَفُوٌّ تُحِبُّ الْعَفْوَ فَاعْفُ عَنِّي وَاللَّهُ تَعَالَى أَثْنَى عَلَى الْعَافِيْنَ عَنِ النَّاسِ فَقَالَ وَالْعَافِيْنَ عَنِ النَّاسِ وَسَارِعُوا إِلَى مَغْفِرَةٍ مِنْ رَبِّكُمْ وَجَنَّةٍ عَرْضُهَا السَّمَاوَاتُ وَالْأَرْضُ أُعِدَّتْ لِلْمُتَّقِيْنَ الَّذِيْنَ يُنْفِقُونَ فِي السَّرَّاءِ وَالضَّرَّاءِ وَالْكَاظِمِيْنَ الْغَيْظَ وَالْعَافِيْنَ عَنِ النَّاسِ فَذَكَرَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ مِنْ أَوْصَافِ أَهْلِ الْجَنَّةِ أَنَّهُمْ الْعَافُوْنَ عَنِ النَّاسِ فَالْعَفْوُ صِفَةُ مَدْحٍ وَكَمَالٍ فِي الْإِنْسَانِ وَيَقُولُ اللَّهُ تَعَالَى وَأَنْ تَعْفُوْا أَقْرَبُ لِلتَّقْوَى الْعَفْوُ أَقْرَبُ لِلتَّقْوَى مِنْ عَدَمِ الْعَفْوِ وَقَالَ وَلْيَعْفُوا وَلْيَصْفَحُوا أَلَا تُحِبُّونَ أَن يَغْفِرَ اللَّهُ لَكُمْ وَاللَّهُ غَفُورٌ رَحِيمٌ دَلَّ هَذَا عَلَى أَنَّ الْعَفْوَ وَالصَّفْحَ مِنْ أَسْبَابِ الْمَغْفِرَةِ وَيَقُولُ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَا زَادَ اللَّهُ عَبْدًا بِعَفْوٍ إِلَّا عِزًّا فَيَنْبَغِي أَنْ يَحْرِصَ الْمُسْلِمُ عَلَى تَحْقِيْقِ هَذِهِ الْخَصْلَةِ وَأَنْ يَعْفُوَ عَمَّنْ ظَلَمَهُ وَيَعْفُوَ عَمَّنْ أَخْطَأَ عَلَيْهِ وَيَتَّصِفَ بِصِفَةِ الْعَفْوِ وَلِذَلِكَ اجْعَلْ هَذَا الْمَبْدَأَ مِنْ مَبَادِئِكَ فِي الْحَيَاةِ إِذَا تَرَدَّدْتَ فِي أَيِّ أَمْرٍ بَيْنَ الْعَفْوِ وَالْعُقُوبَةِ فَغَلِّبْ جَانِبَ الْعَفْوِ لِأَنَّ الْخَطَأَ فِي الْعَفْوِ خَيْرٌ مِنَ الْخَطَأِ فِي الْعُقُوبَةِ فِي أَيِّ مَجَالٍ مِنْ مَجَالَاتِ الْحَيَاةِ إِذَا تَرَدَّدْتَ بَيْنَ الْعَفْوِ وَالْعُقُوبَةِ غَلِّبْ جَانِبَ الْعَفْوِ اجْعَلْ هَذَا مَبْدَأً لَكَ فِي الْحَيَاةِ لِأَنَّكَ حَتَّى إِنْ أَخْطَأْتَ فِي الْعَفْوِ هُوَ خَيْرٌ مِنْ أَنْ تُخْطِئَ فِي الْعُقُوبَةِ وَلِأَنَّ الْعَفْوَ صِفَةُ كَمَالٍ وَمَدْحٍ وَلِذَلِكَ اتَّصَفَ اللَّهُ تَعَالَى بِهَا فَهُوَ عَزَّ وَجَلَّ الْعَفُوُّ الْغَفُورُ


Jika kamu ragu dalam suatu perkara, antara memaafkan atau memberi hukuman (membalas), maka dahulukanlah sisi pemaafan. Sebab, keliru dalam memaafkan lebih baik daripada keliru dalam memberi hukuman (membalas). Jadikanlah kaidah ini sebagai salah satu prinsip hidupmu. Suka memaafkan termasuk akhlak yang terpuji, dan merupakan bagian dari kesempurnaan sifat. Oleh sebab itu, Allah ‘Azza wa Jalla disifati dengan sifat ini, dan di antara nama-Nya adalah Al-‘Afuw (Maha Pemaaf). Dalam doa disebutkan: “Ya Allah, sesungguhnya Engkau Maha Pemaaf dan mencintai pemaafan, maka maafkanlah aku.” (HR. Ahmad). Allah Ta’ala juga memuji orang-orang yang memaafkan sesama manusia. Dia berfirman, “…Dan orang-orang yang memberi maaf bagi orang lain.” (QS. Ali Imran: 134). “Dan bersegeralah kamu kepada ampunan dari Tuhanmu dan kepada surga yang luasnya seluas langit dan bumi, yang disediakan untuk orang-orang yang bertakwa, (yaitu) orang-orang yang berinfak di waktu lapang maupun sempit, dan orang-orang yang menahan amarahnya, dan memaafkan (kesalahan) orang lain.” (QS. Ali Imran: 134). Allah ‘Azza wa Jalla menyebutkan dalam ayat ini salah satu sifat penghuni surga, yaitu mereka suka memaafkan sesama manusia. Suka memaafkan merupakan sifat terpuji dan tanda kesempurnaan dalam diri manusia. Allah Ta‘ala juga berfirman:“Dan memaafkan itu lebih dekat kepada ketakwaan.” (QS. Al-Baqarah: 237) Memaafkan lebih dekat kepada ketakwaan dibandingkan tidak memaafkan. Allah juga berfirman, “Dan hendaklah mereka memaafkan dan berlapang dada. Tidakkah kalian ingin Allah mengampuni kalian? Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. An-Nur: 22). Ayat ini menunjukkan bahwa sikap memaafkan dan berlapang dada termasuk sebab turunnya ampunan Allah. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidaklah Allah menambah seorang hamba dengan sifat pemaaf, melainkan kemuliaan.” (HR. Muslim). Oleh karena itu, seorang Muslim hendaknya bersungguh-sungguh menanamkan sifat ini, memaafkan orang yang menzaliminya, dan memaafkan orang yang berbuat salah kepadanya, serta menghiasi dirinya dengan sifat suka memaafkan. Oleh sebab itu, jadikanlah ini sebagai salah satu prinsip hidupmu. Jika kamu ragu dalam hal apa pun, antara memberi maaf atau membalas perbuatan buruk orang lain, maka dahulukanlah sisi pemberian maaf. Karena salah dalam memberi maaf lebih baik daripada salah dalam membalas perbuatan buruk orang lain. Dalam sisi kehidupan apa saja. Jika kamu ragu antara memberi maaf atau membalas, maka dahulukanlah sisi pemberian maaf. Jadikanlah ini sebagai salah satu prinsip hidupmu. Karena meskipun kamu salah dalam memberi maaf, itu tetap lebih baik daripada kamu salah dalam membalas kesalahan orang lain. Selain itu, suka memaafkan merupakan sifat kesempurnaan dan kemuliaan. Oleh sebab itu, Allah Ta’ala memiliki sifat ini, Dia adalah Maha Pemaaf dan Maha Pengampun. ===== إذَا تَرَدَّدْتَ فِي أَيِّ أَمْرٍ بَيْنَ الْعَفْوِ وَالْعُقُوبَةِ فَغَلِّبْ جَانِبَ الْعَفْوِ فَإِنَّ الْخَطَأَ فِي الْعَفْوِ خَيْرٌ مِنَ الْخَطَأِ فِي الْعُقُوبَةِ اجْعَلْ هَذِهِ الْقَاعِدَةَ مِنْ مَبَادِئِكَ فِي الْحَيَاةِ الْعَفْوُ مِنَ الخِصَالِ الْحَمِيدَةِ وَمِنْ صِفَاتِ الْكَمَالِ وَلِذَلِكَ يُوصَفُ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ بِهَا وَمِنْ أَسْمَائِهِ سُبْحَانَهُ الْعَفْوُ اللَّهُمَّ إِنَّكَ عَفُوٌّ تُحِبُّ الْعَفْوَ فَاعْفُ عَنِّي وَاللَّهُ تَعَالَى أَثْنَى عَلَى الْعَافِيْنَ عَنِ النَّاسِ فَقَالَ وَالْعَافِيْنَ عَنِ النَّاسِ وَسَارِعُوا إِلَى مَغْفِرَةٍ مِنْ رَبِّكُمْ وَجَنَّةٍ عَرْضُهَا السَّمَاوَاتُ وَالْأَرْضُ أُعِدَّتْ لِلْمُتَّقِيْنَ الَّذِيْنَ يُنْفِقُونَ فِي السَّرَّاءِ وَالضَّرَّاءِ وَالْكَاظِمِيْنَ الْغَيْظَ وَالْعَافِيْنَ عَنِ النَّاسِ فَذَكَرَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ مِنْ أَوْصَافِ أَهْلِ الْجَنَّةِ أَنَّهُمْ الْعَافُوْنَ عَنِ النَّاسِ فَالْعَفْوُ صِفَةُ مَدْحٍ وَكَمَالٍ فِي الْإِنْسَانِ وَيَقُولُ اللَّهُ تَعَالَى وَأَنْ تَعْفُوْا أَقْرَبُ لِلتَّقْوَى الْعَفْوُ أَقْرَبُ لِلتَّقْوَى مِنْ عَدَمِ الْعَفْوِ وَقَالَ وَلْيَعْفُوا وَلْيَصْفَحُوا أَلَا تُحِبُّونَ أَن يَغْفِرَ اللَّهُ لَكُمْ وَاللَّهُ غَفُورٌ رَحِيمٌ دَلَّ هَذَا عَلَى أَنَّ الْعَفْوَ وَالصَّفْحَ مِنْ أَسْبَابِ الْمَغْفِرَةِ وَيَقُولُ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَا زَادَ اللَّهُ عَبْدًا بِعَفْوٍ إِلَّا عِزًّا فَيَنْبَغِي أَنْ يَحْرِصَ الْمُسْلِمُ عَلَى تَحْقِيْقِ هَذِهِ الْخَصْلَةِ وَأَنْ يَعْفُوَ عَمَّنْ ظَلَمَهُ وَيَعْفُوَ عَمَّنْ أَخْطَأَ عَلَيْهِ وَيَتَّصِفَ بِصِفَةِ الْعَفْوِ وَلِذَلِكَ اجْعَلْ هَذَا الْمَبْدَأَ مِنْ مَبَادِئِكَ فِي الْحَيَاةِ إِذَا تَرَدَّدْتَ فِي أَيِّ أَمْرٍ بَيْنَ الْعَفْوِ وَالْعُقُوبَةِ فَغَلِّبْ جَانِبَ الْعَفْوِ لِأَنَّ الْخَطَأَ فِي الْعَفْوِ خَيْرٌ مِنَ الْخَطَأِ فِي الْعُقُوبَةِ فِي أَيِّ مَجَالٍ مِنْ مَجَالَاتِ الْحَيَاةِ إِذَا تَرَدَّدْتَ بَيْنَ الْعَفْوِ وَالْعُقُوبَةِ غَلِّبْ جَانِبَ الْعَفْوِ اجْعَلْ هَذَا مَبْدَأً لَكَ فِي الْحَيَاةِ لِأَنَّكَ حَتَّى إِنْ أَخْطَأْتَ فِي الْعَفْوِ هُوَ خَيْرٌ مِنْ أَنْ تُخْطِئَ فِي الْعُقُوبَةِ وَلِأَنَّ الْعَفْوَ صِفَةُ كَمَالٍ وَمَدْحٍ وَلِذَلِكَ اتَّصَفَ اللَّهُ تَعَالَى بِهَا فَهُوَ عَزَّ وَجَلَّ الْعَفُوُّ الْغَفُورُ

Tafsir Surah An-Naba (Bag. 1): Kabar Apa yang Diributkan oleh Suku Quraiys?

Daftar Isi ToggleTafsir ayat pertamaTafsir ayat keduaTafsir ayat ketigaTafsir ayat keempat dan kelimaSurah An-Naba adalah surat nomor 78 dalam Al-Qur’an yang menjadi pembuka dari juz yang paling populer bagi kaum muslimin di Indonesia atau bahkan mungkin di dunia, yaitu juz 30. Juz 30 dalam Al-Qur’an juga mendapatkan nama Juz Amma dikarenakan dibuka dengan ayat pertama dari surat ini.Surah An-Naba memiliki arti “berita”. Adapun nama lain yang disebutkan oleh para ulama, di antaranya adalah surah ‘Amma, surah ‘Amma yatasa’alun, surah At-Tasaul, dan surah Al-Mu’shirot. (Tafsir Ruhul Ma’ani, 15: 201)Surah ini juga dikategorikan sebagai surah Makkiyah, yaitu surah yang turun kepada Rasulullah sebelum beliau berhijrah ke kota Madinah. (Tafsir Ruhul Ma’ani, 15: 201)Asbabun nuzul atau sebab dari turunnya surah ini adalah dikarenakan ketika Nabi Muhammad diutus sebagai seorang Nabi dan Rasul, orang-orang musyrik Quraisy saling bertanya-tanya satu dengan yang lainnya. Diriwayatkan oleh Ibnu Jarir serta Abu Hatim dari Hasan Al-Bashri bahwa, لما بعث النبي ﷺ جعلوا يتساءلون بينهم، فنزلت: عَمَّ يَتَساءَلُونَ عَنِ النَّبَإِ الْعَظِيمِ“Ketika Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam diangkat menjadi seorang Nabi, mereka bertanya-tanya tentangnya. Maka turunlah ayat عَمَّ يَتَساءَلُونَ عَنِ النَّبَإِ الْعَظِيمِ” (Tafsir Munir, 30: 9)Dalam tafsir Bahrul Muhits, Imam Abu Hayyan Al-Andalusi menjelaskan sebab turunnya surat ini,وَرُوِيَ أَنَّهُ ﷺ لَمَّا بُعِثَ، جَعَلَ الْمُشْرِكُونَ يَتَسَاءَلُونَ بَيْنَهُمْ فَيَقُولُونَ: مَا الَّذِي أَتَى بِهِ؟ وَيَتَجَادَلُونَ فِيمَا بُعِثَ بِهِ، فَنَزَلَتْ“Ketika Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam diangkat menjadi seorang Nabi, mereka bertanya-tanya, “ajaran apa yan dia bawa?” Mereka juga berdebat tentang ajaran yang dibawa tersebut. Maka Allah turunkan surah ini.” (Tafsir Bahrul Muhith, 10: 11)Surah An-Naba memiliki beberapa tema yang terkandung di dalamnya, setidaknya ada empat tema besar yang tercakup.Pertama, tema tentang orang-orang musyrik yang mempertanyakan dan berdebat tentang hari kiamat. Hal ini ada dalam ayat 1-4.Kedua, tema tentang dalil dan petunjuk yang jelas tentang akan adanya hari kiamat, yaitu Allah bisa menciptakan alam semesta ini dari ketiadaan, maka Allah juga mampu untuk membangkitkan setelah kematian. Hal ini ada dalam ayat 6-16.Ketiga, menceritakan hari kiamat serta salah satu namanya, yaitu hari pemisah. Hal ini ada dalam ayat 17-20.Keempat, menceritakan tentang azab yang diancamkan kepada orang kafir serta janji kenikmatan surga yang tak terbatas bagi kaum muslimin. Hal ini ada dalam ayat 21 sampai selesai. (Tafsir Munir, 30: 6)Tafsir ayat pertamaAllah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,عَمَّ يَتَسَاۤءَلُوْنَۚ“Tentang apakah mereka saling bertanya?”Allah Ta’ala membuka surah ini dengan sebuah pertanyaan, “Hal apa yang mereka pertanyakan?” Akan tetapi, tentu saja bukan maksud Allah tidak mengetahui apa yang mereka pertanyakan, bahkan kita harus yakin 100% bahwa Allah tahu apa yang mereka pertanyakan.Lantas, mengapa Allah menggunakan kata tanya?Di sinilah perlunya merenungi keindahan bahasa dan balaghah dari Al-Qur’an ketika kita merenunginya. Imam Baghawi dan Imam Nasafi menjelasakan, bahwa Allah membuka ayat ini dengan bentuk pertanyaan, namun bukan dalam artian Allah tidak mengetahui, namun dalam bentuk tafkhim, yaitu menunjukkan bentuk pengagungan dan kehebatan atas perkara yang sedang dibahas dan diributkan oleh orang-orang musyrik. (Ma’alimut Tanzil, 5: 199 dan Madarikut Tanzil, 3: 589)Pertanyaan orang-orang musyrikin muncul setelah Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam menjelaskan kepada mereka tentang tauhid, kabar kebangkitan setelah kematian, serta membacakan kepada mereka ayat Al-Qur’an. Karena hal ini asing bagi mereka, sehingga mereka mempertanyakannya (Ma’alimut Tanzil, 5: 199). Karena dalam bentuk tafkhim, maka hal ini menunjukkan bahwa semua ajaran yang dibawa oleh Rasulullah adalah hal yang sangat agung, meskipun kelihatannya kecil, seperti perkara adab keseharian atau doa-doa ringan sehari-hari.Pertanyaan dalam ayat ini juga bisa bermakna ta’jibus sami’in, yaitu perasaan heran dari orang yang mendengar suatu keributan. Hal ini, jika kita bahasakan, muncul dikarenakan keheranan, bagaimana bisa orang musyrik Quraisy mengingkari dan meledek atas ajaran Nabi berupa datangnya hari pembalasan? (Shafwatut Tafasir, 3: 482)Baca juga: Mengenal Surah Al-Lahab dan Bukti Al-Quran bukan Tulisan Nabi MuhammadTafsir ayat keduaAllah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,عَنِ النَّبَاِ الْعَظِيْمِۙ“Tentang berita yang besar (hari kebangkitan).”Ibnu Katsir rahimahullah dalam tafsirnya menjelaskan bahwa ayat ini berkaitan tentang hari kiamat,أَيْ: عَنْ أَيِّ شَيْءٍ يَتَسَاءَلُونَ؟ مِنْ أَمْرِ الْقِيَامَةِ، وَهُوَ النَّبَأُ الْعَظِيمُ، يَعْنِي: الْخَبَرَ الْهَائِلَ الْمُفْظِعَ الْبَاهِرَقَالَ قَتَادَةُ، وَابْنُ زَيْدٍ: النَّبَأُ الْعَظِيمُ: الْبَعْثُ بَعْدَ الْمَوْتِ“Tentang hal apa yang mereka pertanyakan? Yaitu tentang hari kiamat, itulah berita besar yang dimaksud dalam ayat. Yaitu berita tentang suatu hari yang sangat mengerikan dan menakutkan. Pendapat ini didukung oleh Qatadah dan Ibnu Zaid bahwa berita besar yang dimaksudkan adalah kebangkitan setelah kematian.” (Tafsir Ibnu Katsir, 3: 459)Tafsir ayat ketigaAllah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,الَّذِيْ هُمْ فِيْهِ مُخْتَلِفُوْنَۗ“Yang dalam hal itu mereka berselisih.”Imam Mawardi dalam tafsir An-Nukat wa Al-‘Uyun menjelaskan bahwa orang musyrik tidak ragu dalam masalah kematian, mereka tahu dan yakin bahwa semua orang akan mati. Akan tetapi, yang mereka perselisihkan di sini adalah tentang kebangkitan setelah kematian. Kaum muslimin meyakini bahwa setelah kematian akan ada kehidupan setelahnya; adapun orang musyrik tidak percaya akan dibangkitkan kembali.” (An-Nukat wal ‘Uyun, 6: 182)Pemikiran orang musyrik adalah setelah mati, maka kehidupan selesai. Di antara hal yang menyebabkan mereka memiliki pemikiran ini adalah mereka telah terlalu lama bergelimang dalam kezaliman, sehingga merasa sangat takut kalau-kalau benar nanti akan dibangkitkan lagi dan harus bertanggung jawab atas perbuatan mereka.Syekh Abdurrahman As-Sa’di rahimahullah dalam Taisir Kalimir Rahman menjelaskan,وهو النبأ الذي لا يقبل الشك ولا يدخله الريب، ولكن المكذبون بلقاء ربهم لا يؤمنون، ولو جاءتهم كل آية حتى يروا العذاب الأليم“Hal yang diperselisihkan oleh orang musyrik adalah suatu berita besar yang tidak ada keraguan bahwa itu akan datang. Akan tetapi, orang-orang yang mendustakan hari bertemu dengan Rabbnya, mereka tidaklah beriman, meskipun datang kepada mereka bermacam-macam ayat. Sampai akhirnya, datanglah azab yang sangat mengenaskan kepada meraka (barulah mereka percaya, namun sudah terlambat).” (Taisir Karimir Rahman, hal. 906)Tafsir ayat keempat dan kelimaAllah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,كَلَّا سَيَعْلَمُوْنَۙ , ثُمَّ كَلَّا سَيَعْلَمُوْنَ“Sekali-kali tidak! Kelak mereka akan mengetahui. Sekali lagi, tidak! Kelak mereka akan mengetahui.”Namun yakinlah, bahwa nanti di hari kiamat mereka akan mengetahui bahwa apa yang dibawa oleh Rasulullah adalah kebenaran. Ketika mereka melihat azab yang mengerikan, sudah tidak ada tempat kembali, tidak ada lagi waktu untuk bertobat dan mengakui kesalahan, tinggallah neraka yang menyala-nyala yang akan melahap dan membakar mereka sampai hangus, dihuni oleh malaikat-malaikat yang tidak segan-segan menyiksa mereka dengan sadis. Baru saat itu, mereka benar-benar percaya.Syekh Abdurrahman As-Sa’di rahimahullah menjelaskan,أي: سيعلمون إذا نزل بهم العذاب ما كانوا به يكذبون، حين يدعون إلى نار جهنم دعا“Orang-orang musyrik akan mengetahui kebenaran hari kiamat ketika datang kepada mereka siksaan azab. Suatu azab pedih yang dahulu mereka dustakan. Ketika mereka diseret-seret menuju neraka Jahanam.” (Taisir Karimir Rahman, hal. 906)Demikian tafsir ringkas yang dapat kami sampaikan kepada para pembaca. Nantikan seri tafsir berikutnya, jazakumullahu khairan.Baca juga: Tafsir Surat Al-Fatihah[Bersambung]LANJUT KE BAGIAN 2***Penulis: Dany Indra PermanaArtikel Muslim.or.id Daftar PustakaAbu Hayyan, Muhammad bin Yusuf. (2000). Al-Bahru Al-Muhith (Vols. 1-10). Beirut: Darul Fikr.Alusi, Syihabuddin Mahmud. (1994). Tafsir Ruhul Ma’ani (Vols. 1-15). Beirut: Darul Kutub Ilmiyyah.Baghawi, Abu Muhammad Al-Hasan bin Mas’ud. (1999). Ma’alim At-Tanzil fi Tafsir Al-Qur’an (Vols. 1-5). Beirut: Dar ihya At-Turats.Ibnu Juzay, Abul Qasim Muhammad bin Ahmad. (1992). At-Tashil li ‘Ulumit Tanzil (Vols. 1-2). Beirut: Syarikah Darul Arqam.Ibnu Katsir, Ismail bin Umar. (2009). Tafsir Al-Qur’an Al-Azhim (Vols. 1-7). Arab Saudi: Dar Ibnul Jauzi.Majma’ Malik Fahd. (2009). At-Tafsir Al-Muyassar.Mawardi, Ali bin Muhammad. (1999). An-Nukat wa Al-Uyun (Vols. 1-6). Beirut: Dar Al-Kutub AL-Ilmiyyah.Nasafi, Abdullah bin Ahmad bin Mahmud. (1998). Madariku At-Tanzil wa Haqaiqu At-Ta’wil (Vols. 1-3). Beirut: Dar Al-Kalam At-Thayyib.Sa’di, Abdurrahman. (2000). Taisir Al-Karimi Ar-Rahman fi Tafsir Kalami Al-Mannan. Beirut: Muassasah Ar-Risalah.Shobuni, Muhammad Ali. (1997). Shofwatu At-Tafasir (Vols. 1-3). Kairo: Dar Ash-Shobuni.Zuhaili, Wahbah. (1991). Tafsir Al-Munir fi Al-Aqidah wa Asy-Syariah wa Al-Manhaj (Vols. 1-30). Damaskus: Darul Fikr.Catatan tambahan: semua referensi diambil dari web https://app.turath.io/

Tafsir Surah An-Naba (Bag. 1): Kabar Apa yang Diributkan oleh Suku Quraiys?

Daftar Isi ToggleTafsir ayat pertamaTafsir ayat keduaTafsir ayat ketigaTafsir ayat keempat dan kelimaSurah An-Naba adalah surat nomor 78 dalam Al-Qur’an yang menjadi pembuka dari juz yang paling populer bagi kaum muslimin di Indonesia atau bahkan mungkin di dunia, yaitu juz 30. Juz 30 dalam Al-Qur’an juga mendapatkan nama Juz Amma dikarenakan dibuka dengan ayat pertama dari surat ini.Surah An-Naba memiliki arti “berita”. Adapun nama lain yang disebutkan oleh para ulama, di antaranya adalah surah ‘Amma, surah ‘Amma yatasa’alun, surah At-Tasaul, dan surah Al-Mu’shirot. (Tafsir Ruhul Ma’ani, 15: 201)Surah ini juga dikategorikan sebagai surah Makkiyah, yaitu surah yang turun kepada Rasulullah sebelum beliau berhijrah ke kota Madinah. (Tafsir Ruhul Ma’ani, 15: 201)Asbabun nuzul atau sebab dari turunnya surah ini adalah dikarenakan ketika Nabi Muhammad diutus sebagai seorang Nabi dan Rasul, orang-orang musyrik Quraisy saling bertanya-tanya satu dengan yang lainnya. Diriwayatkan oleh Ibnu Jarir serta Abu Hatim dari Hasan Al-Bashri bahwa, لما بعث النبي ﷺ جعلوا يتساءلون بينهم، فنزلت: عَمَّ يَتَساءَلُونَ عَنِ النَّبَإِ الْعَظِيمِ“Ketika Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam diangkat menjadi seorang Nabi, mereka bertanya-tanya tentangnya. Maka turunlah ayat عَمَّ يَتَساءَلُونَ عَنِ النَّبَإِ الْعَظِيمِ” (Tafsir Munir, 30: 9)Dalam tafsir Bahrul Muhits, Imam Abu Hayyan Al-Andalusi menjelaskan sebab turunnya surat ini,وَرُوِيَ أَنَّهُ ﷺ لَمَّا بُعِثَ، جَعَلَ الْمُشْرِكُونَ يَتَسَاءَلُونَ بَيْنَهُمْ فَيَقُولُونَ: مَا الَّذِي أَتَى بِهِ؟ وَيَتَجَادَلُونَ فِيمَا بُعِثَ بِهِ، فَنَزَلَتْ“Ketika Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam diangkat menjadi seorang Nabi, mereka bertanya-tanya, “ajaran apa yan dia bawa?” Mereka juga berdebat tentang ajaran yang dibawa tersebut. Maka Allah turunkan surah ini.” (Tafsir Bahrul Muhith, 10: 11)Surah An-Naba memiliki beberapa tema yang terkandung di dalamnya, setidaknya ada empat tema besar yang tercakup.Pertama, tema tentang orang-orang musyrik yang mempertanyakan dan berdebat tentang hari kiamat. Hal ini ada dalam ayat 1-4.Kedua, tema tentang dalil dan petunjuk yang jelas tentang akan adanya hari kiamat, yaitu Allah bisa menciptakan alam semesta ini dari ketiadaan, maka Allah juga mampu untuk membangkitkan setelah kematian. Hal ini ada dalam ayat 6-16.Ketiga, menceritakan hari kiamat serta salah satu namanya, yaitu hari pemisah. Hal ini ada dalam ayat 17-20.Keempat, menceritakan tentang azab yang diancamkan kepada orang kafir serta janji kenikmatan surga yang tak terbatas bagi kaum muslimin. Hal ini ada dalam ayat 21 sampai selesai. (Tafsir Munir, 30: 6)Tafsir ayat pertamaAllah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,عَمَّ يَتَسَاۤءَلُوْنَۚ“Tentang apakah mereka saling bertanya?”Allah Ta’ala membuka surah ini dengan sebuah pertanyaan, “Hal apa yang mereka pertanyakan?” Akan tetapi, tentu saja bukan maksud Allah tidak mengetahui apa yang mereka pertanyakan, bahkan kita harus yakin 100% bahwa Allah tahu apa yang mereka pertanyakan.Lantas, mengapa Allah menggunakan kata tanya?Di sinilah perlunya merenungi keindahan bahasa dan balaghah dari Al-Qur’an ketika kita merenunginya. Imam Baghawi dan Imam Nasafi menjelasakan, bahwa Allah membuka ayat ini dengan bentuk pertanyaan, namun bukan dalam artian Allah tidak mengetahui, namun dalam bentuk tafkhim, yaitu menunjukkan bentuk pengagungan dan kehebatan atas perkara yang sedang dibahas dan diributkan oleh orang-orang musyrik. (Ma’alimut Tanzil, 5: 199 dan Madarikut Tanzil, 3: 589)Pertanyaan orang-orang musyrikin muncul setelah Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam menjelaskan kepada mereka tentang tauhid, kabar kebangkitan setelah kematian, serta membacakan kepada mereka ayat Al-Qur’an. Karena hal ini asing bagi mereka, sehingga mereka mempertanyakannya (Ma’alimut Tanzil, 5: 199). Karena dalam bentuk tafkhim, maka hal ini menunjukkan bahwa semua ajaran yang dibawa oleh Rasulullah adalah hal yang sangat agung, meskipun kelihatannya kecil, seperti perkara adab keseharian atau doa-doa ringan sehari-hari.Pertanyaan dalam ayat ini juga bisa bermakna ta’jibus sami’in, yaitu perasaan heran dari orang yang mendengar suatu keributan. Hal ini, jika kita bahasakan, muncul dikarenakan keheranan, bagaimana bisa orang musyrik Quraisy mengingkari dan meledek atas ajaran Nabi berupa datangnya hari pembalasan? (Shafwatut Tafasir, 3: 482)Baca juga: Mengenal Surah Al-Lahab dan Bukti Al-Quran bukan Tulisan Nabi MuhammadTafsir ayat keduaAllah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,عَنِ النَّبَاِ الْعَظِيْمِۙ“Tentang berita yang besar (hari kebangkitan).”Ibnu Katsir rahimahullah dalam tafsirnya menjelaskan bahwa ayat ini berkaitan tentang hari kiamat,أَيْ: عَنْ أَيِّ شَيْءٍ يَتَسَاءَلُونَ؟ مِنْ أَمْرِ الْقِيَامَةِ، وَهُوَ النَّبَأُ الْعَظِيمُ، يَعْنِي: الْخَبَرَ الْهَائِلَ الْمُفْظِعَ الْبَاهِرَقَالَ قَتَادَةُ، وَابْنُ زَيْدٍ: النَّبَأُ الْعَظِيمُ: الْبَعْثُ بَعْدَ الْمَوْتِ“Tentang hal apa yang mereka pertanyakan? Yaitu tentang hari kiamat, itulah berita besar yang dimaksud dalam ayat. Yaitu berita tentang suatu hari yang sangat mengerikan dan menakutkan. Pendapat ini didukung oleh Qatadah dan Ibnu Zaid bahwa berita besar yang dimaksudkan adalah kebangkitan setelah kematian.” (Tafsir Ibnu Katsir, 3: 459)Tafsir ayat ketigaAllah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,الَّذِيْ هُمْ فِيْهِ مُخْتَلِفُوْنَۗ“Yang dalam hal itu mereka berselisih.”Imam Mawardi dalam tafsir An-Nukat wa Al-‘Uyun menjelaskan bahwa orang musyrik tidak ragu dalam masalah kematian, mereka tahu dan yakin bahwa semua orang akan mati. Akan tetapi, yang mereka perselisihkan di sini adalah tentang kebangkitan setelah kematian. Kaum muslimin meyakini bahwa setelah kematian akan ada kehidupan setelahnya; adapun orang musyrik tidak percaya akan dibangkitkan kembali.” (An-Nukat wal ‘Uyun, 6: 182)Pemikiran orang musyrik adalah setelah mati, maka kehidupan selesai. Di antara hal yang menyebabkan mereka memiliki pemikiran ini adalah mereka telah terlalu lama bergelimang dalam kezaliman, sehingga merasa sangat takut kalau-kalau benar nanti akan dibangkitkan lagi dan harus bertanggung jawab atas perbuatan mereka.Syekh Abdurrahman As-Sa’di rahimahullah dalam Taisir Kalimir Rahman menjelaskan,وهو النبأ الذي لا يقبل الشك ولا يدخله الريب، ولكن المكذبون بلقاء ربهم لا يؤمنون، ولو جاءتهم كل آية حتى يروا العذاب الأليم“Hal yang diperselisihkan oleh orang musyrik adalah suatu berita besar yang tidak ada keraguan bahwa itu akan datang. Akan tetapi, orang-orang yang mendustakan hari bertemu dengan Rabbnya, mereka tidaklah beriman, meskipun datang kepada mereka bermacam-macam ayat. Sampai akhirnya, datanglah azab yang sangat mengenaskan kepada meraka (barulah mereka percaya, namun sudah terlambat).” (Taisir Karimir Rahman, hal. 906)Tafsir ayat keempat dan kelimaAllah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,كَلَّا سَيَعْلَمُوْنَۙ , ثُمَّ كَلَّا سَيَعْلَمُوْنَ“Sekali-kali tidak! Kelak mereka akan mengetahui. Sekali lagi, tidak! Kelak mereka akan mengetahui.”Namun yakinlah, bahwa nanti di hari kiamat mereka akan mengetahui bahwa apa yang dibawa oleh Rasulullah adalah kebenaran. Ketika mereka melihat azab yang mengerikan, sudah tidak ada tempat kembali, tidak ada lagi waktu untuk bertobat dan mengakui kesalahan, tinggallah neraka yang menyala-nyala yang akan melahap dan membakar mereka sampai hangus, dihuni oleh malaikat-malaikat yang tidak segan-segan menyiksa mereka dengan sadis. Baru saat itu, mereka benar-benar percaya.Syekh Abdurrahman As-Sa’di rahimahullah menjelaskan,أي: سيعلمون إذا نزل بهم العذاب ما كانوا به يكذبون، حين يدعون إلى نار جهنم دعا“Orang-orang musyrik akan mengetahui kebenaran hari kiamat ketika datang kepada mereka siksaan azab. Suatu azab pedih yang dahulu mereka dustakan. Ketika mereka diseret-seret menuju neraka Jahanam.” (Taisir Karimir Rahman, hal. 906)Demikian tafsir ringkas yang dapat kami sampaikan kepada para pembaca. Nantikan seri tafsir berikutnya, jazakumullahu khairan.Baca juga: Tafsir Surat Al-Fatihah[Bersambung]LANJUT KE BAGIAN 2***Penulis: Dany Indra PermanaArtikel Muslim.or.id Daftar PustakaAbu Hayyan, Muhammad bin Yusuf. (2000). Al-Bahru Al-Muhith (Vols. 1-10). Beirut: Darul Fikr.Alusi, Syihabuddin Mahmud. (1994). Tafsir Ruhul Ma’ani (Vols. 1-15). Beirut: Darul Kutub Ilmiyyah.Baghawi, Abu Muhammad Al-Hasan bin Mas’ud. (1999). Ma’alim At-Tanzil fi Tafsir Al-Qur’an (Vols. 1-5). Beirut: Dar ihya At-Turats.Ibnu Juzay, Abul Qasim Muhammad bin Ahmad. (1992). At-Tashil li ‘Ulumit Tanzil (Vols. 1-2). Beirut: Syarikah Darul Arqam.Ibnu Katsir, Ismail bin Umar. (2009). Tafsir Al-Qur’an Al-Azhim (Vols. 1-7). Arab Saudi: Dar Ibnul Jauzi.Majma’ Malik Fahd. (2009). At-Tafsir Al-Muyassar.Mawardi, Ali bin Muhammad. (1999). An-Nukat wa Al-Uyun (Vols. 1-6). Beirut: Dar Al-Kutub AL-Ilmiyyah.Nasafi, Abdullah bin Ahmad bin Mahmud. (1998). Madariku At-Tanzil wa Haqaiqu At-Ta’wil (Vols. 1-3). Beirut: Dar Al-Kalam At-Thayyib.Sa’di, Abdurrahman. (2000). Taisir Al-Karimi Ar-Rahman fi Tafsir Kalami Al-Mannan. Beirut: Muassasah Ar-Risalah.Shobuni, Muhammad Ali. (1997). Shofwatu At-Tafasir (Vols. 1-3). Kairo: Dar Ash-Shobuni.Zuhaili, Wahbah. (1991). Tafsir Al-Munir fi Al-Aqidah wa Asy-Syariah wa Al-Manhaj (Vols. 1-30). Damaskus: Darul Fikr.Catatan tambahan: semua referensi diambil dari web https://app.turath.io/
Daftar Isi ToggleTafsir ayat pertamaTafsir ayat keduaTafsir ayat ketigaTafsir ayat keempat dan kelimaSurah An-Naba adalah surat nomor 78 dalam Al-Qur’an yang menjadi pembuka dari juz yang paling populer bagi kaum muslimin di Indonesia atau bahkan mungkin di dunia, yaitu juz 30. Juz 30 dalam Al-Qur’an juga mendapatkan nama Juz Amma dikarenakan dibuka dengan ayat pertama dari surat ini.Surah An-Naba memiliki arti “berita”. Adapun nama lain yang disebutkan oleh para ulama, di antaranya adalah surah ‘Amma, surah ‘Amma yatasa’alun, surah At-Tasaul, dan surah Al-Mu’shirot. (Tafsir Ruhul Ma’ani, 15: 201)Surah ini juga dikategorikan sebagai surah Makkiyah, yaitu surah yang turun kepada Rasulullah sebelum beliau berhijrah ke kota Madinah. (Tafsir Ruhul Ma’ani, 15: 201)Asbabun nuzul atau sebab dari turunnya surah ini adalah dikarenakan ketika Nabi Muhammad diutus sebagai seorang Nabi dan Rasul, orang-orang musyrik Quraisy saling bertanya-tanya satu dengan yang lainnya. Diriwayatkan oleh Ibnu Jarir serta Abu Hatim dari Hasan Al-Bashri bahwa, لما بعث النبي ﷺ جعلوا يتساءلون بينهم، فنزلت: عَمَّ يَتَساءَلُونَ عَنِ النَّبَإِ الْعَظِيمِ“Ketika Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam diangkat menjadi seorang Nabi, mereka bertanya-tanya tentangnya. Maka turunlah ayat عَمَّ يَتَساءَلُونَ عَنِ النَّبَإِ الْعَظِيمِ” (Tafsir Munir, 30: 9)Dalam tafsir Bahrul Muhits, Imam Abu Hayyan Al-Andalusi menjelaskan sebab turunnya surat ini,وَرُوِيَ أَنَّهُ ﷺ لَمَّا بُعِثَ، جَعَلَ الْمُشْرِكُونَ يَتَسَاءَلُونَ بَيْنَهُمْ فَيَقُولُونَ: مَا الَّذِي أَتَى بِهِ؟ وَيَتَجَادَلُونَ فِيمَا بُعِثَ بِهِ، فَنَزَلَتْ“Ketika Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam diangkat menjadi seorang Nabi, mereka bertanya-tanya, “ajaran apa yan dia bawa?” Mereka juga berdebat tentang ajaran yang dibawa tersebut. Maka Allah turunkan surah ini.” (Tafsir Bahrul Muhith, 10: 11)Surah An-Naba memiliki beberapa tema yang terkandung di dalamnya, setidaknya ada empat tema besar yang tercakup.Pertama, tema tentang orang-orang musyrik yang mempertanyakan dan berdebat tentang hari kiamat. Hal ini ada dalam ayat 1-4.Kedua, tema tentang dalil dan petunjuk yang jelas tentang akan adanya hari kiamat, yaitu Allah bisa menciptakan alam semesta ini dari ketiadaan, maka Allah juga mampu untuk membangkitkan setelah kematian. Hal ini ada dalam ayat 6-16.Ketiga, menceritakan hari kiamat serta salah satu namanya, yaitu hari pemisah. Hal ini ada dalam ayat 17-20.Keempat, menceritakan tentang azab yang diancamkan kepada orang kafir serta janji kenikmatan surga yang tak terbatas bagi kaum muslimin. Hal ini ada dalam ayat 21 sampai selesai. (Tafsir Munir, 30: 6)Tafsir ayat pertamaAllah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,عَمَّ يَتَسَاۤءَلُوْنَۚ“Tentang apakah mereka saling bertanya?”Allah Ta’ala membuka surah ini dengan sebuah pertanyaan, “Hal apa yang mereka pertanyakan?” Akan tetapi, tentu saja bukan maksud Allah tidak mengetahui apa yang mereka pertanyakan, bahkan kita harus yakin 100% bahwa Allah tahu apa yang mereka pertanyakan.Lantas, mengapa Allah menggunakan kata tanya?Di sinilah perlunya merenungi keindahan bahasa dan balaghah dari Al-Qur’an ketika kita merenunginya. Imam Baghawi dan Imam Nasafi menjelasakan, bahwa Allah membuka ayat ini dengan bentuk pertanyaan, namun bukan dalam artian Allah tidak mengetahui, namun dalam bentuk tafkhim, yaitu menunjukkan bentuk pengagungan dan kehebatan atas perkara yang sedang dibahas dan diributkan oleh orang-orang musyrik. (Ma’alimut Tanzil, 5: 199 dan Madarikut Tanzil, 3: 589)Pertanyaan orang-orang musyrikin muncul setelah Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam menjelaskan kepada mereka tentang tauhid, kabar kebangkitan setelah kematian, serta membacakan kepada mereka ayat Al-Qur’an. Karena hal ini asing bagi mereka, sehingga mereka mempertanyakannya (Ma’alimut Tanzil, 5: 199). Karena dalam bentuk tafkhim, maka hal ini menunjukkan bahwa semua ajaran yang dibawa oleh Rasulullah adalah hal yang sangat agung, meskipun kelihatannya kecil, seperti perkara adab keseharian atau doa-doa ringan sehari-hari.Pertanyaan dalam ayat ini juga bisa bermakna ta’jibus sami’in, yaitu perasaan heran dari orang yang mendengar suatu keributan. Hal ini, jika kita bahasakan, muncul dikarenakan keheranan, bagaimana bisa orang musyrik Quraisy mengingkari dan meledek atas ajaran Nabi berupa datangnya hari pembalasan? (Shafwatut Tafasir, 3: 482)Baca juga: Mengenal Surah Al-Lahab dan Bukti Al-Quran bukan Tulisan Nabi MuhammadTafsir ayat keduaAllah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,عَنِ النَّبَاِ الْعَظِيْمِۙ“Tentang berita yang besar (hari kebangkitan).”Ibnu Katsir rahimahullah dalam tafsirnya menjelaskan bahwa ayat ini berkaitan tentang hari kiamat,أَيْ: عَنْ أَيِّ شَيْءٍ يَتَسَاءَلُونَ؟ مِنْ أَمْرِ الْقِيَامَةِ، وَهُوَ النَّبَأُ الْعَظِيمُ، يَعْنِي: الْخَبَرَ الْهَائِلَ الْمُفْظِعَ الْبَاهِرَقَالَ قَتَادَةُ، وَابْنُ زَيْدٍ: النَّبَأُ الْعَظِيمُ: الْبَعْثُ بَعْدَ الْمَوْتِ“Tentang hal apa yang mereka pertanyakan? Yaitu tentang hari kiamat, itulah berita besar yang dimaksud dalam ayat. Yaitu berita tentang suatu hari yang sangat mengerikan dan menakutkan. Pendapat ini didukung oleh Qatadah dan Ibnu Zaid bahwa berita besar yang dimaksudkan adalah kebangkitan setelah kematian.” (Tafsir Ibnu Katsir, 3: 459)Tafsir ayat ketigaAllah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,الَّذِيْ هُمْ فِيْهِ مُخْتَلِفُوْنَۗ“Yang dalam hal itu mereka berselisih.”Imam Mawardi dalam tafsir An-Nukat wa Al-‘Uyun menjelaskan bahwa orang musyrik tidak ragu dalam masalah kematian, mereka tahu dan yakin bahwa semua orang akan mati. Akan tetapi, yang mereka perselisihkan di sini adalah tentang kebangkitan setelah kematian. Kaum muslimin meyakini bahwa setelah kematian akan ada kehidupan setelahnya; adapun orang musyrik tidak percaya akan dibangkitkan kembali.” (An-Nukat wal ‘Uyun, 6: 182)Pemikiran orang musyrik adalah setelah mati, maka kehidupan selesai. Di antara hal yang menyebabkan mereka memiliki pemikiran ini adalah mereka telah terlalu lama bergelimang dalam kezaliman, sehingga merasa sangat takut kalau-kalau benar nanti akan dibangkitkan lagi dan harus bertanggung jawab atas perbuatan mereka.Syekh Abdurrahman As-Sa’di rahimahullah dalam Taisir Kalimir Rahman menjelaskan,وهو النبأ الذي لا يقبل الشك ولا يدخله الريب، ولكن المكذبون بلقاء ربهم لا يؤمنون، ولو جاءتهم كل آية حتى يروا العذاب الأليم“Hal yang diperselisihkan oleh orang musyrik adalah suatu berita besar yang tidak ada keraguan bahwa itu akan datang. Akan tetapi, orang-orang yang mendustakan hari bertemu dengan Rabbnya, mereka tidaklah beriman, meskipun datang kepada mereka bermacam-macam ayat. Sampai akhirnya, datanglah azab yang sangat mengenaskan kepada meraka (barulah mereka percaya, namun sudah terlambat).” (Taisir Karimir Rahman, hal. 906)Tafsir ayat keempat dan kelimaAllah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,كَلَّا سَيَعْلَمُوْنَۙ , ثُمَّ كَلَّا سَيَعْلَمُوْنَ“Sekali-kali tidak! Kelak mereka akan mengetahui. Sekali lagi, tidak! Kelak mereka akan mengetahui.”Namun yakinlah, bahwa nanti di hari kiamat mereka akan mengetahui bahwa apa yang dibawa oleh Rasulullah adalah kebenaran. Ketika mereka melihat azab yang mengerikan, sudah tidak ada tempat kembali, tidak ada lagi waktu untuk bertobat dan mengakui kesalahan, tinggallah neraka yang menyala-nyala yang akan melahap dan membakar mereka sampai hangus, dihuni oleh malaikat-malaikat yang tidak segan-segan menyiksa mereka dengan sadis. Baru saat itu, mereka benar-benar percaya.Syekh Abdurrahman As-Sa’di rahimahullah menjelaskan,أي: سيعلمون إذا نزل بهم العذاب ما كانوا به يكذبون، حين يدعون إلى نار جهنم دعا“Orang-orang musyrik akan mengetahui kebenaran hari kiamat ketika datang kepada mereka siksaan azab. Suatu azab pedih yang dahulu mereka dustakan. Ketika mereka diseret-seret menuju neraka Jahanam.” (Taisir Karimir Rahman, hal. 906)Demikian tafsir ringkas yang dapat kami sampaikan kepada para pembaca. Nantikan seri tafsir berikutnya, jazakumullahu khairan.Baca juga: Tafsir Surat Al-Fatihah[Bersambung]LANJUT KE BAGIAN 2***Penulis: Dany Indra PermanaArtikel Muslim.or.id Daftar PustakaAbu Hayyan, Muhammad bin Yusuf. (2000). Al-Bahru Al-Muhith (Vols. 1-10). Beirut: Darul Fikr.Alusi, Syihabuddin Mahmud. (1994). Tafsir Ruhul Ma’ani (Vols. 1-15). Beirut: Darul Kutub Ilmiyyah.Baghawi, Abu Muhammad Al-Hasan bin Mas’ud. (1999). Ma’alim At-Tanzil fi Tafsir Al-Qur’an (Vols. 1-5). Beirut: Dar ihya At-Turats.Ibnu Juzay, Abul Qasim Muhammad bin Ahmad. (1992). At-Tashil li ‘Ulumit Tanzil (Vols. 1-2). Beirut: Syarikah Darul Arqam.Ibnu Katsir, Ismail bin Umar. (2009). Tafsir Al-Qur’an Al-Azhim (Vols. 1-7). Arab Saudi: Dar Ibnul Jauzi.Majma’ Malik Fahd. (2009). At-Tafsir Al-Muyassar.Mawardi, Ali bin Muhammad. (1999). An-Nukat wa Al-Uyun (Vols. 1-6). Beirut: Dar Al-Kutub AL-Ilmiyyah.Nasafi, Abdullah bin Ahmad bin Mahmud. (1998). Madariku At-Tanzil wa Haqaiqu At-Ta’wil (Vols. 1-3). Beirut: Dar Al-Kalam At-Thayyib.Sa’di, Abdurrahman. (2000). Taisir Al-Karimi Ar-Rahman fi Tafsir Kalami Al-Mannan. Beirut: Muassasah Ar-Risalah.Shobuni, Muhammad Ali. (1997). Shofwatu At-Tafasir (Vols. 1-3). Kairo: Dar Ash-Shobuni.Zuhaili, Wahbah. (1991). Tafsir Al-Munir fi Al-Aqidah wa Asy-Syariah wa Al-Manhaj (Vols. 1-30). Damaskus: Darul Fikr.Catatan tambahan: semua referensi diambil dari web https://app.turath.io/


Daftar Isi ToggleTafsir ayat pertamaTafsir ayat keduaTafsir ayat ketigaTafsir ayat keempat dan kelimaSurah An-Naba adalah surat nomor 78 dalam Al-Qur’an yang menjadi pembuka dari juz yang paling populer bagi kaum muslimin di Indonesia atau bahkan mungkin di dunia, yaitu juz 30. Juz 30 dalam Al-Qur’an juga mendapatkan nama Juz Amma dikarenakan dibuka dengan ayat pertama dari surat ini.Surah An-Naba memiliki arti “berita”. Adapun nama lain yang disebutkan oleh para ulama, di antaranya adalah surah ‘Amma, surah ‘Amma yatasa’alun, surah At-Tasaul, dan surah Al-Mu’shirot. (Tafsir Ruhul Ma’ani, 15: 201)Surah ini juga dikategorikan sebagai surah Makkiyah, yaitu surah yang turun kepada Rasulullah sebelum beliau berhijrah ke kota Madinah. (Tafsir Ruhul Ma’ani, 15: 201)Asbabun nuzul atau sebab dari turunnya surah ini adalah dikarenakan ketika Nabi Muhammad diutus sebagai seorang Nabi dan Rasul, orang-orang musyrik Quraisy saling bertanya-tanya satu dengan yang lainnya. Diriwayatkan oleh Ibnu Jarir serta Abu Hatim dari Hasan Al-Bashri bahwa, لما بعث النبي ﷺ جعلوا يتساءلون بينهم، فنزلت: عَمَّ يَتَساءَلُونَ عَنِ النَّبَإِ الْعَظِيمِ“Ketika Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam diangkat menjadi seorang Nabi, mereka bertanya-tanya tentangnya. Maka turunlah ayat عَمَّ يَتَساءَلُونَ عَنِ النَّبَإِ الْعَظِيمِ” (Tafsir Munir, 30: 9)Dalam tafsir Bahrul Muhits, Imam Abu Hayyan Al-Andalusi menjelaskan sebab turunnya surat ini,وَرُوِيَ أَنَّهُ ﷺ لَمَّا بُعِثَ، جَعَلَ الْمُشْرِكُونَ يَتَسَاءَلُونَ بَيْنَهُمْ فَيَقُولُونَ: مَا الَّذِي أَتَى بِهِ؟ وَيَتَجَادَلُونَ فِيمَا بُعِثَ بِهِ، فَنَزَلَتْ“Ketika Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam diangkat menjadi seorang Nabi, mereka bertanya-tanya, “ajaran apa yan dia bawa?” Mereka juga berdebat tentang ajaran yang dibawa tersebut. Maka Allah turunkan surah ini.” (Tafsir Bahrul Muhith, 10: 11)Surah An-Naba memiliki beberapa tema yang terkandung di dalamnya, setidaknya ada empat tema besar yang tercakup.Pertama, tema tentang orang-orang musyrik yang mempertanyakan dan berdebat tentang hari kiamat. Hal ini ada dalam ayat 1-4.Kedua, tema tentang dalil dan petunjuk yang jelas tentang akan adanya hari kiamat, yaitu Allah bisa menciptakan alam semesta ini dari ketiadaan, maka Allah juga mampu untuk membangkitkan setelah kematian. Hal ini ada dalam ayat 6-16.Ketiga, menceritakan hari kiamat serta salah satu namanya, yaitu hari pemisah. Hal ini ada dalam ayat 17-20.Keempat, menceritakan tentang azab yang diancamkan kepada orang kafir serta janji kenikmatan surga yang tak terbatas bagi kaum muslimin. Hal ini ada dalam ayat 21 sampai selesai. (Tafsir Munir, 30: 6)Tafsir ayat pertamaAllah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,عَمَّ يَتَسَاۤءَلُوْنَۚ“Tentang apakah mereka saling bertanya?”Allah Ta’ala membuka surah ini dengan sebuah pertanyaan, “Hal apa yang mereka pertanyakan?” Akan tetapi, tentu saja bukan maksud Allah tidak mengetahui apa yang mereka pertanyakan, bahkan kita harus yakin 100% bahwa Allah tahu apa yang mereka pertanyakan.Lantas, mengapa Allah menggunakan kata tanya?Di sinilah perlunya merenungi keindahan bahasa dan balaghah dari Al-Qur’an ketika kita merenunginya. Imam Baghawi dan Imam Nasafi menjelasakan, bahwa Allah membuka ayat ini dengan bentuk pertanyaan, namun bukan dalam artian Allah tidak mengetahui, namun dalam bentuk tafkhim, yaitu menunjukkan bentuk pengagungan dan kehebatan atas perkara yang sedang dibahas dan diributkan oleh orang-orang musyrik. (Ma’alimut Tanzil, 5: 199 dan Madarikut Tanzil, 3: 589)Pertanyaan orang-orang musyrikin muncul setelah Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam menjelaskan kepada mereka tentang tauhid, kabar kebangkitan setelah kematian, serta membacakan kepada mereka ayat Al-Qur’an. Karena hal ini asing bagi mereka, sehingga mereka mempertanyakannya (Ma’alimut Tanzil, 5: 199). Karena dalam bentuk tafkhim, maka hal ini menunjukkan bahwa semua ajaran yang dibawa oleh Rasulullah adalah hal yang sangat agung, meskipun kelihatannya kecil, seperti perkara adab keseharian atau doa-doa ringan sehari-hari.Pertanyaan dalam ayat ini juga bisa bermakna ta’jibus sami’in, yaitu perasaan heran dari orang yang mendengar suatu keributan. Hal ini, jika kita bahasakan, muncul dikarenakan keheranan, bagaimana bisa orang musyrik Quraisy mengingkari dan meledek atas ajaran Nabi berupa datangnya hari pembalasan? (Shafwatut Tafasir, 3: 482)Baca juga: Mengenal Surah Al-Lahab dan Bukti Al-Quran bukan Tulisan Nabi MuhammadTafsir ayat keduaAllah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,عَنِ النَّبَاِ الْعَظِيْمِۙ“Tentang berita yang besar (hari kebangkitan).”Ibnu Katsir rahimahullah dalam tafsirnya menjelaskan bahwa ayat ini berkaitan tentang hari kiamat,أَيْ: عَنْ أَيِّ شَيْءٍ يَتَسَاءَلُونَ؟ مِنْ أَمْرِ الْقِيَامَةِ، وَهُوَ النَّبَأُ الْعَظِيمُ، يَعْنِي: الْخَبَرَ الْهَائِلَ الْمُفْظِعَ الْبَاهِرَقَالَ قَتَادَةُ، وَابْنُ زَيْدٍ: النَّبَأُ الْعَظِيمُ: الْبَعْثُ بَعْدَ الْمَوْتِ“Tentang hal apa yang mereka pertanyakan? Yaitu tentang hari kiamat, itulah berita besar yang dimaksud dalam ayat. Yaitu berita tentang suatu hari yang sangat mengerikan dan menakutkan. Pendapat ini didukung oleh Qatadah dan Ibnu Zaid bahwa berita besar yang dimaksudkan adalah kebangkitan setelah kematian.” (Tafsir Ibnu Katsir, 3: 459)Tafsir ayat ketigaAllah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,الَّذِيْ هُمْ فِيْهِ مُخْتَلِفُوْنَۗ“Yang dalam hal itu mereka berselisih.”Imam Mawardi dalam tafsir An-Nukat wa Al-‘Uyun menjelaskan bahwa orang musyrik tidak ragu dalam masalah kematian, mereka tahu dan yakin bahwa semua orang akan mati. Akan tetapi, yang mereka perselisihkan di sini adalah tentang kebangkitan setelah kematian. Kaum muslimin meyakini bahwa setelah kematian akan ada kehidupan setelahnya; adapun orang musyrik tidak percaya akan dibangkitkan kembali.” (An-Nukat wal ‘Uyun, 6: 182)Pemikiran orang musyrik adalah setelah mati, maka kehidupan selesai. Di antara hal yang menyebabkan mereka memiliki pemikiran ini adalah mereka telah terlalu lama bergelimang dalam kezaliman, sehingga merasa sangat takut kalau-kalau benar nanti akan dibangkitkan lagi dan harus bertanggung jawab atas perbuatan mereka.Syekh Abdurrahman As-Sa’di rahimahullah dalam Taisir Kalimir Rahman menjelaskan,وهو النبأ الذي لا يقبل الشك ولا يدخله الريب، ولكن المكذبون بلقاء ربهم لا يؤمنون، ولو جاءتهم كل آية حتى يروا العذاب الأليم“Hal yang diperselisihkan oleh orang musyrik adalah suatu berita besar yang tidak ada keraguan bahwa itu akan datang. Akan tetapi, orang-orang yang mendustakan hari bertemu dengan Rabbnya, mereka tidaklah beriman, meskipun datang kepada mereka bermacam-macam ayat. Sampai akhirnya, datanglah azab yang sangat mengenaskan kepada meraka (barulah mereka percaya, namun sudah terlambat).” (Taisir Karimir Rahman, hal. 906)Tafsir ayat keempat dan kelimaAllah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,كَلَّا سَيَعْلَمُوْنَۙ , ثُمَّ كَلَّا سَيَعْلَمُوْنَ“Sekali-kali tidak! Kelak mereka akan mengetahui. Sekali lagi, tidak! Kelak mereka akan mengetahui.”Namun yakinlah, bahwa nanti di hari kiamat mereka akan mengetahui bahwa apa yang dibawa oleh Rasulullah adalah kebenaran. Ketika mereka melihat azab yang mengerikan, sudah tidak ada tempat kembali, tidak ada lagi waktu untuk bertobat dan mengakui kesalahan, tinggallah neraka yang menyala-nyala yang akan melahap dan membakar mereka sampai hangus, dihuni oleh malaikat-malaikat yang tidak segan-segan menyiksa mereka dengan sadis. Baru saat itu, mereka benar-benar percaya.Syekh Abdurrahman As-Sa’di rahimahullah menjelaskan,أي: سيعلمون إذا نزل بهم العذاب ما كانوا به يكذبون، حين يدعون إلى نار جهنم دعا“Orang-orang musyrik akan mengetahui kebenaran hari kiamat ketika datang kepada mereka siksaan azab. Suatu azab pedih yang dahulu mereka dustakan. Ketika mereka diseret-seret menuju neraka Jahanam.” (Taisir Karimir Rahman, hal. 906)Demikian tafsir ringkas yang dapat kami sampaikan kepada para pembaca. Nantikan seri tafsir berikutnya, jazakumullahu khairan.Baca juga: Tafsir Surat Al-Fatihah[Bersambung]LANJUT KE BAGIAN 2***Penulis: Dany Indra PermanaArtikel Muslim.or.id Daftar PustakaAbu Hayyan, Muhammad bin Yusuf. (2000). Al-Bahru Al-Muhith (Vols. 1-10). Beirut: Darul Fikr.Alusi, Syihabuddin Mahmud. (1994). Tafsir Ruhul Ma’ani (Vols. 1-15). Beirut: Darul Kutub Ilmiyyah.Baghawi, Abu Muhammad Al-Hasan bin Mas’ud. (1999). Ma’alim At-Tanzil fi Tafsir Al-Qur’an (Vols. 1-5). Beirut: Dar ihya At-Turats.Ibnu Juzay, Abul Qasim Muhammad bin Ahmad. (1992). At-Tashil li ‘Ulumit Tanzil (Vols. 1-2). Beirut: Syarikah Darul Arqam.Ibnu Katsir, Ismail bin Umar. (2009). Tafsir Al-Qur’an Al-Azhim (Vols. 1-7). Arab Saudi: Dar Ibnul Jauzi.Majma’ Malik Fahd. (2009). At-Tafsir Al-Muyassar.Mawardi, Ali bin Muhammad. (1999). An-Nukat wa Al-Uyun (Vols. 1-6). Beirut: Dar Al-Kutub AL-Ilmiyyah.Nasafi, Abdullah bin Ahmad bin Mahmud. (1998). Madariku At-Tanzil wa Haqaiqu At-Ta’wil (Vols. 1-3). Beirut: Dar Al-Kalam At-Thayyib.Sa’di, Abdurrahman. (2000). Taisir Al-Karimi Ar-Rahman fi Tafsir Kalami Al-Mannan. Beirut: Muassasah Ar-Risalah.Shobuni, Muhammad Ali. (1997). Shofwatu At-Tafasir (Vols. 1-3). Kairo: Dar Ash-Shobuni.Zuhaili, Wahbah. (1991). Tafsir Al-Munir fi Al-Aqidah wa Asy-Syariah wa Al-Manhaj (Vols. 1-30). Damaskus: Darul Fikr.Catatan tambahan: semua referensi diambil dari web https://app.turath.io/

Konsep Rezeki dalam Al-Qur’an dan As-Sunah

Daftar Isi ToggleRezeki berjalan di atas sunnatullahKonsistensiTeladan Abdurrahman bin ‘AufPenundaan rezekiCermin kebiasaan dan karakterPerbaiki kebiasaan, Allah perbaiki rezekiBanyak orang menyangka bahwa lapang atau sempitnya rezeki semata-mata ditentukan oleh besarnya gaji, jabatan, atau peluang duniawi. Jika gaji kecil, maka hidup pun dianggap pasti sempit. Jika gaji besar, maka dianggap pasti aman dan berkecukupan. Padahal, anggapan ini tidak sepenuhnya benar dan bahkan bertentangan dengan kaidah yang diajarkan dalam Al-Qur’an dan As-Sunah.Islam mengajarkan bahwa rezeki adalah ketetapan Allah, namun Allah menetapkannya melalui sebab-sebab (asbāb). Salah satu sebab terpenting yang sering dilalaikan adalah kebiasaan dan disiplin hidup seorang hamba. Apa yang ia tanam secara konsisten dalam kehidupannya, baik berupa amal, akhlak, maupun usaha, itulah yang akan ia tuai. Oleh karena itu, pembahasan tentang rezeki tidak bisa dilepaskan dari pembahasan tentang amal yang berulang, kebiasaan yang istikamah, dan karakter yang dibangun dalam jangka panjang. Allah tidak menilai angan-angan, tetapi menilai apa yang benar-benar dilakukan oleh hamba-Nya.Rezeki berjalan di atas sunnatullahAllah Ta’ala menetapkan hukum sebab-akibat di dunia ini. Tidak ada hasil tanpa proses, dan tidak ada panen tanpa menanam. Kaidah ini ditegaskan oleh Allah dalam firman-Nya,مَنْ كَانَ يُرِيدُ حَرْثَ الْآخِرَةِ نَزِدْ لَهُ فِي حَرْثِهِ ۖ وَمَنْ كَانَ يُرِيدُ حَرْثَ الدُّنْيَا نُؤْتِهِ مِنْهَا“Barang siapa menghendaki keuntungan akhirat, Kami tambahkan keuntungan itu baginya. Dan barang siapa menghendaki keuntungan dunia, Kami berikan sebagian darinya.” (QS. Asy-Syura: 20)Perhatikan kata ḥarth (ladang). Allah tidak menyebut hasil secara instan, tetapi menyebut ladang yang harus ditanami terlebih dahulu. Artinya, rezeki adalah hasil dari apa yang ditanam secara konsisten, bukan dari semata-mata niat tanpa amal.Banyak orang ingin hasil besar, tetapi tidak sabar menanam dengan benar. Ia ingin perubahan drastis, namun enggan membangun kebiasaan kecil yang berulang. Padahal, sunnatullah tidak pernah berubah. Apa yang ditanam dengan disiplin, itulah yang akan tumbuh.Konsistensi Salah satu kesalahan dalam memandang rezeki adalah mengira bahwa satu langkah besar dapat menggantikan kebiasaan kecil yang istikamah. Padahal, dalam syariat, Allah Ta’ala justru mencintai amal yang terus-menerus meskipun kecil. Rasulullah ﷺ bersabda,أَحَبُّ الأَعْمَالِ إِلَى اللَّهِ أَدْوَمُهَا وَإِنْ قَلَّ“Amalan yang paling dicintai oleh Allah adalah yang paling kontinu, meskipun sedikit.” (HR. Bukhari no. 6465 dan Muslim no. 783)Hadis ini adalah kaidah besar dalam kehidupan, termasuk dalam urusan rezeki. Orang yang jujur setiap hari, disiplin sedikit demi sedikit, menghindari pemborosan secara konsisten, dan bersedekah walau kecil namun rutin, ia sedang menanam benih keberkahan. Sebaliknya, orang yang sesekali beramal besar tetapi hidupnya kacau, boros, tidak amanah, dan tidak disiplin, maka sulit berharap keberkahan dalam rezekinya. Sebab Allah menilai pola hidup, bukan momen sesaat.Teladan Abdurrahman bin ‘AufSalah satu contoh paling nyata dalam sejarah Islam adalah Abdurrahman bin ‘Auf radhiyallahu ‘anhu. Ketika hijrah ke Madinah, beliau datang tanpa membawa harta sedikit pun. Namun, dalam waktu yang tidak lama, Allah melapangkan rezekinya hingga ia menjadi salah satu sahabat terkaya.Ketika dipersaudarakan dengan Sa’ad bin Rabi’, ia ditawari setengah harta. Namun Abdurrahman bin ‘Auf menolak dan berkata,دُلُّونِي عَلَى السُّوقِ“Tunjukkan aku ke pasar.” (HR. Bukhari no. 2048)Beliau memulai dari bawah, berdagang dengan jujur, sabar, dan konsisten. Tidak ada jalan pintas, tidak ada tipu daya. Hasilnya bukan hanya kekayaan, tetapi juga keberkahan, hingga hartanya banyak digunakan untuk jihad dan sedekah. Hikmah dari kisah ini mengajarkan kita bahwa rezeki itu adalah kebiasaan yang dibangun di atas ketakwaan.Penundaan rezeki Tidak semua keterlambatan berarti penolakan. Terkadang Allah menunda rezeki karena seorang hamba belum siap secara mental, akhlak, atau tanggung jawab. Jika rezeki besar diberikan kepada jiwa yang belum siap, justru bisa menjadi sebab kebinasaan. Allah Ta’ala berfirman,وَلَوْ بَسَطَ اللَّهُ الرِّزْقَ لِعِبَادِهِ لَبَغَوْا فِي الْأَرْضِ“Jika Allah melapangkan rezeki kepada hamba-hamba-Nya, niscaya mereka akan melampaui batas di muka bumi.” (QS. Asy-Syura: 27)Ayat ini menunjukkan bahwa kelapangan rezeki harus sejalan dengan kesiapan jiwa. Maka tugas seorang hamba bukan hanya meminta rezeki, tetapi juga membangun kebiasaan yang layak untuk menerima rezeki tersebut. Oleh karenanya, disiplin, amanah, qana’ah, dan kontrol diri adalah bagian dari persiapan itu. Tanpa ini, rezeki yang besar justru bisa menjadi fitnah.Cermin kebiasaan dan karakterPada akhirnya, rezeki sering kali menjadi cermin dari kebiasaan seseorang. Cara ia mengatur waktu, mengelola uang, menjaga salat, bersikap jujur, dan menahan hawa nafsu, semua itu membentuk pola yang akan kembali kepadanya. Allah Ta’ala berfirman,إِنَّ اللَّهَ لَا يُغَيِّرُ مَا بِقَوْمٍ حَتَّىٰ يُغَيِّرُوا مَا بِأَنْفُسِهِمْ“Sesungguhnya Allah tidak akan mengubah keadaan suatu kaum sampai mereka mengubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri.” (QS. Ar-Ra’d: 11)Perubahan rezeki seringkali bukan dimulai dari luar, tetapi dari dalam: dari kebiasaan, disiplin, dan ketaatan yang dibangun setiap hari.Perbaiki kebiasaan, Allah perbaiki rezekiRezeki adalah keberkahan dalam kehidupan. Bisa jadi seseorang bergaji kecil namun hidupnya tenang, cukup, dan penuh keberkahan. Sebaliknya, ada yang bergaji besar namun selalu merasa sempit dan gelisah. Maka, fokuslah memperbaiki apa yang berada dalam kendali kita: salat yang tepat waktu, usaha yang jujur, pengeluaran yang terkontrol, sedekah yang rutin, dan kebiasaan baik yang dijaga. Sisanya, serahkan semuanya kepada Allah. Karena ketika kebiasaan dibangun di atas ketakwaan, maka rezeki akan mengikuti—dengan cara yang Allah kehendaki, pada waktu yang Allah tetapkan, dan dengan keberkahan yang jauh lebih besar daripada sekadar angka. Wallāhu a‘lam.***Penulis: Fauzan HidayatArtikel Muslim.or.id

Konsep Rezeki dalam Al-Qur’an dan As-Sunah

Daftar Isi ToggleRezeki berjalan di atas sunnatullahKonsistensiTeladan Abdurrahman bin ‘AufPenundaan rezekiCermin kebiasaan dan karakterPerbaiki kebiasaan, Allah perbaiki rezekiBanyak orang menyangka bahwa lapang atau sempitnya rezeki semata-mata ditentukan oleh besarnya gaji, jabatan, atau peluang duniawi. Jika gaji kecil, maka hidup pun dianggap pasti sempit. Jika gaji besar, maka dianggap pasti aman dan berkecukupan. Padahal, anggapan ini tidak sepenuhnya benar dan bahkan bertentangan dengan kaidah yang diajarkan dalam Al-Qur’an dan As-Sunah.Islam mengajarkan bahwa rezeki adalah ketetapan Allah, namun Allah menetapkannya melalui sebab-sebab (asbāb). Salah satu sebab terpenting yang sering dilalaikan adalah kebiasaan dan disiplin hidup seorang hamba. Apa yang ia tanam secara konsisten dalam kehidupannya, baik berupa amal, akhlak, maupun usaha, itulah yang akan ia tuai. Oleh karena itu, pembahasan tentang rezeki tidak bisa dilepaskan dari pembahasan tentang amal yang berulang, kebiasaan yang istikamah, dan karakter yang dibangun dalam jangka panjang. Allah tidak menilai angan-angan, tetapi menilai apa yang benar-benar dilakukan oleh hamba-Nya.Rezeki berjalan di atas sunnatullahAllah Ta’ala menetapkan hukum sebab-akibat di dunia ini. Tidak ada hasil tanpa proses, dan tidak ada panen tanpa menanam. Kaidah ini ditegaskan oleh Allah dalam firman-Nya,مَنْ كَانَ يُرِيدُ حَرْثَ الْآخِرَةِ نَزِدْ لَهُ فِي حَرْثِهِ ۖ وَمَنْ كَانَ يُرِيدُ حَرْثَ الدُّنْيَا نُؤْتِهِ مِنْهَا“Barang siapa menghendaki keuntungan akhirat, Kami tambahkan keuntungan itu baginya. Dan barang siapa menghendaki keuntungan dunia, Kami berikan sebagian darinya.” (QS. Asy-Syura: 20)Perhatikan kata ḥarth (ladang). Allah tidak menyebut hasil secara instan, tetapi menyebut ladang yang harus ditanami terlebih dahulu. Artinya, rezeki adalah hasil dari apa yang ditanam secara konsisten, bukan dari semata-mata niat tanpa amal.Banyak orang ingin hasil besar, tetapi tidak sabar menanam dengan benar. Ia ingin perubahan drastis, namun enggan membangun kebiasaan kecil yang berulang. Padahal, sunnatullah tidak pernah berubah. Apa yang ditanam dengan disiplin, itulah yang akan tumbuh.Konsistensi Salah satu kesalahan dalam memandang rezeki adalah mengira bahwa satu langkah besar dapat menggantikan kebiasaan kecil yang istikamah. Padahal, dalam syariat, Allah Ta’ala justru mencintai amal yang terus-menerus meskipun kecil. Rasulullah ﷺ bersabda,أَحَبُّ الأَعْمَالِ إِلَى اللَّهِ أَدْوَمُهَا وَإِنْ قَلَّ“Amalan yang paling dicintai oleh Allah adalah yang paling kontinu, meskipun sedikit.” (HR. Bukhari no. 6465 dan Muslim no. 783)Hadis ini adalah kaidah besar dalam kehidupan, termasuk dalam urusan rezeki. Orang yang jujur setiap hari, disiplin sedikit demi sedikit, menghindari pemborosan secara konsisten, dan bersedekah walau kecil namun rutin, ia sedang menanam benih keberkahan. Sebaliknya, orang yang sesekali beramal besar tetapi hidupnya kacau, boros, tidak amanah, dan tidak disiplin, maka sulit berharap keberkahan dalam rezekinya. Sebab Allah menilai pola hidup, bukan momen sesaat.Teladan Abdurrahman bin ‘AufSalah satu contoh paling nyata dalam sejarah Islam adalah Abdurrahman bin ‘Auf radhiyallahu ‘anhu. Ketika hijrah ke Madinah, beliau datang tanpa membawa harta sedikit pun. Namun, dalam waktu yang tidak lama, Allah melapangkan rezekinya hingga ia menjadi salah satu sahabat terkaya.Ketika dipersaudarakan dengan Sa’ad bin Rabi’, ia ditawari setengah harta. Namun Abdurrahman bin ‘Auf menolak dan berkata,دُلُّونِي عَلَى السُّوقِ“Tunjukkan aku ke pasar.” (HR. Bukhari no. 2048)Beliau memulai dari bawah, berdagang dengan jujur, sabar, dan konsisten. Tidak ada jalan pintas, tidak ada tipu daya. Hasilnya bukan hanya kekayaan, tetapi juga keberkahan, hingga hartanya banyak digunakan untuk jihad dan sedekah. Hikmah dari kisah ini mengajarkan kita bahwa rezeki itu adalah kebiasaan yang dibangun di atas ketakwaan.Penundaan rezeki Tidak semua keterlambatan berarti penolakan. Terkadang Allah menunda rezeki karena seorang hamba belum siap secara mental, akhlak, atau tanggung jawab. Jika rezeki besar diberikan kepada jiwa yang belum siap, justru bisa menjadi sebab kebinasaan. Allah Ta’ala berfirman,وَلَوْ بَسَطَ اللَّهُ الرِّزْقَ لِعِبَادِهِ لَبَغَوْا فِي الْأَرْضِ“Jika Allah melapangkan rezeki kepada hamba-hamba-Nya, niscaya mereka akan melampaui batas di muka bumi.” (QS. Asy-Syura: 27)Ayat ini menunjukkan bahwa kelapangan rezeki harus sejalan dengan kesiapan jiwa. Maka tugas seorang hamba bukan hanya meminta rezeki, tetapi juga membangun kebiasaan yang layak untuk menerima rezeki tersebut. Oleh karenanya, disiplin, amanah, qana’ah, dan kontrol diri adalah bagian dari persiapan itu. Tanpa ini, rezeki yang besar justru bisa menjadi fitnah.Cermin kebiasaan dan karakterPada akhirnya, rezeki sering kali menjadi cermin dari kebiasaan seseorang. Cara ia mengatur waktu, mengelola uang, menjaga salat, bersikap jujur, dan menahan hawa nafsu, semua itu membentuk pola yang akan kembali kepadanya. Allah Ta’ala berfirman,إِنَّ اللَّهَ لَا يُغَيِّرُ مَا بِقَوْمٍ حَتَّىٰ يُغَيِّرُوا مَا بِأَنْفُسِهِمْ“Sesungguhnya Allah tidak akan mengubah keadaan suatu kaum sampai mereka mengubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri.” (QS. Ar-Ra’d: 11)Perubahan rezeki seringkali bukan dimulai dari luar, tetapi dari dalam: dari kebiasaan, disiplin, dan ketaatan yang dibangun setiap hari.Perbaiki kebiasaan, Allah perbaiki rezekiRezeki adalah keberkahan dalam kehidupan. Bisa jadi seseorang bergaji kecil namun hidupnya tenang, cukup, dan penuh keberkahan. Sebaliknya, ada yang bergaji besar namun selalu merasa sempit dan gelisah. Maka, fokuslah memperbaiki apa yang berada dalam kendali kita: salat yang tepat waktu, usaha yang jujur, pengeluaran yang terkontrol, sedekah yang rutin, dan kebiasaan baik yang dijaga. Sisanya, serahkan semuanya kepada Allah. Karena ketika kebiasaan dibangun di atas ketakwaan, maka rezeki akan mengikuti—dengan cara yang Allah kehendaki, pada waktu yang Allah tetapkan, dan dengan keberkahan yang jauh lebih besar daripada sekadar angka. Wallāhu a‘lam.***Penulis: Fauzan HidayatArtikel Muslim.or.id
Daftar Isi ToggleRezeki berjalan di atas sunnatullahKonsistensiTeladan Abdurrahman bin ‘AufPenundaan rezekiCermin kebiasaan dan karakterPerbaiki kebiasaan, Allah perbaiki rezekiBanyak orang menyangka bahwa lapang atau sempitnya rezeki semata-mata ditentukan oleh besarnya gaji, jabatan, atau peluang duniawi. Jika gaji kecil, maka hidup pun dianggap pasti sempit. Jika gaji besar, maka dianggap pasti aman dan berkecukupan. Padahal, anggapan ini tidak sepenuhnya benar dan bahkan bertentangan dengan kaidah yang diajarkan dalam Al-Qur’an dan As-Sunah.Islam mengajarkan bahwa rezeki adalah ketetapan Allah, namun Allah menetapkannya melalui sebab-sebab (asbāb). Salah satu sebab terpenting yang sering dilalaikan adalah kebiasaan dan disiplin hidup seorang hamba. Apa yang ia tanam secara konsisten dalam kehidupannya, baik berupa amal, akhlak, maupun usaha, itulah yang akan ia tuai. Oleh karena itu, pembahasan tentang rezeki tidak bisa dilepaskan dari pembahasan tentang amal yang berulang, kebiasaan yang istikamah, dan karakter yang dibangun dalam jangka panjang. Allah tidak menilai angan-angan, tetapi menilai apa yang benar-benar dilakukan oleh hamba-Nya.Rezeki berjalan di atas sunnatullahAllah Ta’ala menetapkan hukum sebab-akibat di dunia ini. Tidak ada hasil tanpa proses, dan tidak ada panen tanpa menanam. Kaidah ini ditegaskan oleh Allah dalam firman-Nya,مَنْ كَانَ يُرِيدُ حَرْثَ الْآخِرَةِ نَزِدْ لَهُ فِي حَرْثِهِ ۖ وَمَنْ كَانَ يُرِيدُ حَرْثَ الدُّنْيَا نُؤْتِهِ مِنْهَا“Barang siapa menghendaki keuntungan akhirat, Kami tambahkan keuntungan itu baginya. Dan barang siapa menghendaki keuntungan dunia, Kami berikan sebagian darinya.” (QS. Asy-Syura: 20)Perhatikan kata ḥarth (ladang). Allah tidak menyebut hasil secara instan, tetapi menyebut ladang yang harus ditanami terlebih dahulu. Artinya, rezeki adalah hasil dari apa yang ditanam secara konsisten, bukan dari semata-mata niat tanpa amal.Banyak orang ingin hasil besar, tetapi tidak sabar menanam dengan benar. Ia ingin perubahan drastis, namun enggan membangun kebiasaan kecil yang berulang. Padahal, sunnatullah tidak pernah berubah. Apa yang ditanam dengan disiplin, itulah yang akan tumbuh.Konsistensi Salah satu kesalahan dalam memandang rezeki adalah mengira bahwa satu langkah besar dapat menggantikan kebiasaan kecil yang istikamah. Padahal, dalam syariat, Allah Ta’ala justru mencintai amal yang terus-menerus meskipun kecil. Rasulullah ﷺ bersabda,أَحَبُّ الأَعْمَالِ إِلَى اللَّهِ أَدْوَمُهَا وَإِنْ قَلَّ“Amalan yang paling dicintai oleh Allah adalah yang paling kontinu, meskipun sedikit.” (HR. Bukhari no. 6465 dan Muslim no. 783)Hadis ini adalah kaidah besar dalam kehidupan, termasuk dalam urusan rezeki. Orang yang jujur setiap hari, disiplin sedikit demi sedikit, menghindari pemborosan secara konsisten, dan bersedekah walau kecil namun rutin, ia sedang menanam benih keberkahan. Sebaliknya, orang yang sesekali beramal besar tetapi hidupnya kacau, boros, tidak amanah, dan tidak disiplin, maka sulit berharap keberkahan dalam rezekinya. Sebab Allah menilai pola hidup, bukan momen sesaat.Teladan Abdurrahman bin ‘AufSalah satu contoh paling nyata dalam sejarah Islam adalah Abdurrahman bin ‘Auf radhiyallahu ‘anhu. Ketika hijrah ke Madinah, beliau datang tanpa membawa harta sedikit pun. Namun, dalam waktu yang tidak lama, Allah melapangkan rezekinya hingga ia menjadi salah satu sahabat terkaya.Ketika dipersaudarakan dengan Sa’ad bin Rabi’, ia ditawari setengah harta. Namun Abdurrahman bin ‘Auf menolak dan berkata,دُلُّونِي عَلَى السُّوقِ“Tunjukkan aku ke pasar.” (HR. Bukhari no. 2048)Beliau memulai dari bawah, berdagang dengan jujur, sabar, dan konsisten. Tidak ada jalan pintas, tidak ada tipu daya. Hasilnya bukan hanya kekayaan, tetapi juga keberkahan, hingga hartanya banyak digunakan untuk jihad dan sedekah. Hikmah dari kisah ini mengajarkan kita bahwa rezeki itu adalah kebiasaan yang dibangun di atas ketakwaan.Penundaan rezeki Tidak semua keterlambatan berarti penolakan. Terkadang Allah menunda rezeki karena seorang hamba belum siap secara mental, akhlak, atau tanggung jawab. Jika rezeki besar diberikan kepada jiwa yang belum siap, justru bisa menjadi sebab kebinasaan. Allah Ta’ala berfirman,وَلَوْ بَسَطَ اللَّهُ الرِّزْقَ لِعِبَادِهِ لَبَغَوْا فِي الْأَرْضِ“Jika Allah melapangkan rezeki kepada hamba-hamba-Nya, niscaya mereka akan melampaui batas di muka bumi.” (QS. Asy-Syura: 27)Ayat ini menunjukkan bahwa kelapangan rezeki harus sejalan dengan kesiapan jiwa. Maka tugas seorang hamba bukan hanya meminta rezeki, tetapi juga membangun kebiasaan yang layak untuk menerima rezeki tersebut. Oleh karenanya, disiplin, amanah, qana’ah, dan kontrol diri adalah bagian dari persiapan itu. Tanpa ini, rezeki yang besar justru bisa menjadi fitnah.Cermin kebiasaan dan karakterPada akhirnya, rezeki sering kali menjadi cermin dari kebiasaan seseorang. Cara ia mengatur waktu, mengelola uang, menjaga salat, bersikap jujur, dan menahan hawa nafsu, semua itu membentuk pola yang akan kembali kepadanya. Allah Ta’ala berfirman,إِنَّ اللَّهَ لَا يُغَيِّرُ مَا بِقَوْمٍ حَتَّىٰ يُغَيِّرُوا مَا بِأَنْفُسِهِمْ“Sesungguhnya Allah tidak akan mengubah keadaan suatu kaum sampai mereka mengubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri.” (QS. Ar-Ra’d: 11)Perubahan rezeki seringkali bukan dimulai dari luar, tetapi dari dalam: dari kebiasaan, disiplin, dan ketaatan yang dibangun setiap hari.Perbaiki kebiasaan, Allah perbaiki rezekiRezeki adalah keberkahan dalam kehidupan. Bisa jadi seseorang bergaji kecil namun hidupnya tenang, cukup, dan penuh keberkahan. Sebaliknya, ada yang bergaji besar namun selalu merasa sempit dan gelisah. Maka, fokuslah memperbaiki apa yang berada dalam kendali kita: salat yang tepat waktu, usaha yang jujur, pengeluaran yang terkontrol, sedekah yang rutin, dan kebiasaan baik yang dijaga. Sisanya, serahkan semuanya kepada Allah. Karena ketika kebiasaan dibangun di atas ketakwaan, maka rezeki akan mengikuti—dengan cara yang Allah kehendaki, pada waktu yang Allah tetapkan, dan dengan keberkahan yang jauh lebih besar daripada sekadar angka. Wallāhu a‘lam.***Penulis: Fauzan HidayatArtikel Muslim.or.id


Daftar Isi ToggleRezeki berjalan di atas sunnatullahKonsistensiTeladan Abdurrahman bin ‘AufPenundaan rezekiCermin kebiasaan dan karakterPerbaiki kebiasaan, Allah perbaiki rezekiBanyak orang menyangka bahwa lapang atau sempitnya rezeki semata-mata ditentukan oleh besarnya gaji, jabatan, atau peluang duniawi. Jika gaji kecil, maka hidup pun dianggap pasti sempit. Jika gaji besar, maka dianggap pasti aman dan berkecukupan. Padahal, anggapan ini tidak sepenuhnya benar dan bahkan bertentangan dengan kaidah yang diajarkan dalam Al-Qur’an dan As-Sunah.Islam mengajarkan bahwa rezeki adalah ketetapan Allah, namun Allah menetapkannya melalui sebab-sebab (asbāb). Salah satu sebab terpenting yang sering dilalaikan adalah kebiasaan dan disiplin hidup seorang hamba. Apa yang ia tanam secara konsisten dalam kehidupannya, baik berupa amal, akhlak, maupun usaha, itulah yang akan ia tuai. Oleh karena itu, pembahasan tentang rezeki tidak bisa dilepaskan dari pembahasan tentang amal yang berulang, kebiasaan yang istikamah, dan karakter yang dibangun dalam jangka panjang. Allah tidak menilai angan-angan, tetapi menilai apa yang benar-benar dilakukan oleh hamba-Nya.Rezeki berjalan di atas sunnatullahAllah Ta’ala menetapkan hukum sebab-akibat di dunia ini. Tidak ada hasil tanpa proses, dan tidak ada panen tanpa menanam. Kaidah ini ditegaskan oleh Allah dalam firman-Nya,مَنْ كَانَ يُرِيدُ حَرْثَ الْآخِرَةِ نَزِدْ لَهُ فِي حَرْثِهِ ۖ وَمَنْ كَانَ يُرِيدُ حَرْثَ الدُّنْيَا نُؤْتِهِ مِنْهَا“Barang siapa menghendaki keuntungan akhirat, Kami tambahkan keuntungan itu baginya. Dan barang siapa menghendaki keuntungan dunia, Kami berikan sebagian darinya.” (QS. Asy-Syura: 20)Perhatikan kata ḥarth (ladang). Allah tidak menyebut hasil secara instan, tetapi menyebut ladang yang harus ditanami terlebih dahulu. Artinya, rezeki adalah hasil dari apa yang ditanam secara konsisten, bukan dari semata-mata niat tanpa amal.Banyak orang ingin hasil besar, tetapi tidak sabar menanam dengan benar. Ia ingin perubahan drastis, namun enggan membangun kebiasaan kecil yang berulang. Padahal, sunnatullah tidak pernah berubah. Apa yang ditanam dengan disiplin, itulah yang akan tumbuh.Konsistensi Salah satu kesalahan dalam memandang rezeki adalah mengira bahwa satu langkah besar dapat menggantikan kebiasaan kecil yang istikamah. Padahal, dalam syariat, Allah Ta’ala justru mencintai amal yang terus-menerus meskipun kecil. Rasulullah ﷺ bersabda,أَحَبُّ الأَعْمَالِ إِلَى اللَّهِ أَدْوَمُهَا وَإِنْ قَلَّ“Amalan yang paling dicintai oleh Allah adalah yang paling kontinu, meskipun sedikit.” (HR. Bukhari no. 6465 dan Muslim no. 783)Hadis ini adalah kaidah besar dalam kehidupan, termasuk dalam urusan rezeki. Orang yang jujur setiap hari, disiplin sedikit demi sedikit, menghindari pemborosan secara konsisten, dan bersedekah walau kecil namun rutin, ia sedang menanam benih keberkahan. Sebaliknya, orang yang sesekali beramal besar tetapi hidupnya kacau, boros, tidak amanah, dan tidak disiplin, maka sulit berharap keberkahan dalam rezekinya. Sebab Allah menilai pola hidup, bukan momen sesaat.Teladan Abdurrahman bin ‘AufSalah satu contoh paling nyata dalam sejarah Islam adalah Abdurrahman bin ‘Auf radhiyallahu ‘anhu. Ketika hijrah ke Madinah, beliau datang tanpa membawa harta sedikit pun. Namun, dalam waktu yang tidak lama, Allah melapangkan rezekinya hingga ia menjadi salah satu sahabat terkaya.Ketika dipersaudarakan dengan Sa’ad bin Rabi’, ia ditawari setengah harta. Namun Abdurrahman bin ‘Auf menolak dan berkata,دُلُّونِي عَلَى السُّوقِ“Tunjukkan aku ke pasar.” (HR. Bukhari no. 2048)Beliau memulai dari bawah, berdagang dengan jujur, sabar, dan konsisten. Tidak ada jalan pintas, tidak ada tipu daya. Hasilnya bukan hanya kekayaan, tetapi juga keberkahan, hingga hartanya banyak digunakan untuk jihad dan sedekah. Hikmah dari kisah ini mengajarkan kita bahwa rezeki itu adalah kebiasaan yang dibangun di atas ketakwaan.Penundaan rezeki Tidak semua keterlambatan berarti penolakan. Terkadang Allah menunda rezeki karena seorang hamba belum siap secara mental, akhlak, atau tanggung jawab. Jika rezeki besar diberikan kepada jiwa yang belum siap, justru bisa menjadi sebab kebinasaan. Allah Ta’ala berfirman,وَلَوْ بَسَطَ اللَّهُ الرِّزْقَ لِعِبَادِهِ لَبَغَوْا فِي الْأَرْضِ“Jika Allah melapangkan rezeki kepada hamba-hamba-Nya, niscaya mereka akan melampaui batas di muka bumi.” (QS. Asy-Syura: 27)Ayat ini menunjukkan bahwa kelapangan rezeki harus sejalan dengan kesiapan jiwa. Maka tugas seorang hamba bukan hanya meminta rezeki, tetapi juga membangun kebiasaan yang layak untuk menerima rezeki tersebut. Oleh karenanya, disiplin, amanah, qana’ah, dan kontrol diri adalah bagian dari persiapan itu. Tanpa ini, rezeki yang besar justru bisa menjadi fitnah.Cermin kebiasaan dan karakterPada akhirnya, rezeki sering kali menjadi cermin dari kebiasaan seseorang. Cara ia mengatur waktu, mengelola uang, menjaga salat, bersikap jujur, dan menahan hawa nafsu, semua itu membentuk pola yang akan kembali kepadanya. Allah Ta’ala berfirman,إِنَّ اللَّهَ لَا يُغَيِّرُ مَا بِقَوْمٍ حَتَّىٰ يُغَيِّرُوا مَا بِأَنْفُسِهِمْ“Sesungguhnya Allah tidak akan mengubah keadaan suatu kaum sampai mereka mengubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri.” (QS. Ar-Ra’d: 11)Perubahan rezeki seringkali bukan dimulai dari luar, tetapi dari dalam: dari kebiasaan, disiplin, dan ketaatan yang dibangun setiap hari.Perbaiki kebiasaan, Allah perbaiki rezekiRezeki adalah keberkahan dalam kehidupan. Bisa jadi seseorang bergaji kecil namun hidupnya tenang, cukup, dan penuh keberkahan. Sebaliknya, ada yang bergaji besar namun selalu merasa sempit dan gelisah. Maka, fokuslah memperbaiki apa yang berada dalam kendali kita: salat yang tepat waktu, usaha yang jujur, pengeluaran yang terkontrol, sedekah yang rutin, dan kebiasaan baik yang dijaga. Sisanya, serahkan semuanya kepada Allah. Karena ketika kebiasaan dibangun di atas ketakwaan, maka rezeki akan mengikuti—dengan cara yang Allah kehendaki, pada waktu yang Allah tetapkan, dan dengan keberkahan yang jauh lebih besar daripada sekadar angka. Wallāhu a‘lam.***Penulis: Fauzan HidayatArtikel Muslim.or.id

Jika Allah Membenci Seseorang, Begini Jadinya! – Syaikh Sa’ad Al-Khatslan #NasehatUlama

Di sisi lain, apabila Allah membenci seorang hamba, maka datanglah lanjutan dari riwayat ini. Riwayat ini disebutkan oleh Al-Bukhari di bab ini dan di bab-bab lain dalam kitab Ash-Shahih, tapi hanya sampai bagian sebelumnya (tentang jika Allah mencintai hamba-Nya). Adapun kelanjutan hadis ini diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam Ash-Shahih beliau: “Apabila Allah membenci seorang hamba, maka Allah memanggil malaikat Jibril lalu berfirman: ‘Sungguh Aku membenci si Fulan, maka bencilah dia!’ Sehingga malaikat Jibril pun membencinya. Lalu Jibril menyeru para malaikat di langit: ‘Sesungguhnya Allah membenci si Fulan, maka bencilah dia!’ Sehingga para malaikat juga membencinya. Kemudian ditetapkan kebencian di bumi terhadapnya.” Kita memohon keselamatan kepada Allah! Sehingga tidaklah seseorang melihatnya atau mendengar tentangnya, melainkan ia akan membencinya, memburuk-burukkannya, dan mencelanya. Hal itu karena kebencian telah ditetapkan baginya di bumiakibat buruknya amal perbuatannya. Fenomena ini juga kita jumpai dalam realitas kehidupan. Subhanallah, ada orang-orang yang tidaklah disebutkan nama mereka, kecuali orang-orang mencela mereka, membenci mereka, dan menyebut mereka dengan keburukan. Bahkan hampir tidak dijumpai seorang pun yang menyukai mereka. Mereka ini bisa jadi termasuk golongan yang ditetapkan kebencian bagi mereka di bumi. Kita mohon keselamatan dan afiyat kepada Allah.Ini merupakan hadis yang agung. Seorang Muslim hendaklah berusaha untuk menjadi golongan yang pertama yaitu orang-orang yang ditetapkan bagi mereka penerimaan di bumi, dengan memperbanyak amal-amal saleh, agar meraih kecintaan Allah ‘Azza wa Jalla. Serta hendaknya ia benar-benar waspada agar tidak termasuk golongan yang kedua, yaitu orang-orang yang banyak berbuat maksiat terlebih lagi berbuat zalim kepada orang lain, karena itu salah satu dosa dan kemaksiatan yang paling besar, sehingga ditetapkan terhadapnya kebencian di bumi. ===== فِي الْمُقَابِلِ إِذَا أَبْغَضَ اللَّهُ عَبْدًا جَاءَ تَمَامُ هَذِهِ الرِّوَايَةِ هَذِهِ الرِّوَايَةُ سَاقَهَا الْبُخَارِيُّ هُنَا وَفِي مَوَاضِعَ أُخْرَى فِي الصَّحِيحِ لَكِنْ إِلَى هَذَا الْقَدْرِ جَاءَ تَمَامُ الْحَدِيثِ عِنْدَ مُسْلِمٍ فِي صَحِيحِهِ وَإِذَا أَبْغَضَ اللَّهُ عَبْدًا دَعَا جِبْرِيلَ فَيَقُولُ إِنِّي أُبْغِضُ فُلَانًا فَأَبْغِضْهُ فَيُبْغِضُهُ جِبْرِيلُ ثُمَّ يُنَادِي فِي أَهْلِ السَّمَاءِ إِنَّ اللهَ يُبْغِضُ فُلَانًا فَأَبْغِضُوهُ فَيُبْغِضُونَهُ ثُمَّ تُوضَعُ لَهُ الْبَغْضَاءُ فِي الْأَرْضِ نَسْأَلُ اللَّهَ الْعَافِيَةَ فَلَا يَرَاهُ أَحَدٌ وَلَا يَسْمَعُ بِهِ إِلَّا أَبْغَضَهُ وَكَرِهَهُ وَسَبَّهُ لِأَنَّهُ وُضِعَتْ لَهُ الْبَغْضَاءُ فِي الْأَرْضِ بِسَبَبِ سُوءِ أَعْمَالِهِ وَهَذَا أَيْضًا نَجِدُهُ فِي الْوَاقِعِ هُنَاكَ أُنَاسٌ سُبْحَانَ اللَّهِ مَا تُذْكَرُ أَسْمَاؤُهُمْ إِلَّا وَيَسُبُّهُمُ النَّاسُ وَيَكْرَهُونَهُمْ وَيَذْكُرُونَهُمْ بِالسُّوءِ وَلَا تَكَادُ تَجِدُ لَهُمْ مُحِبًّا هَؤُلَاءِ قَدْ يَكُونُوا مِنْ هَذَا الصِّنْفِ الَّذِينَ وُضِعَتْ لَهُمْ الْبَغْضَاءُ فِي الْأَرْضِ نَسْأَلُ اللَّهَ السَّلَامَةَ وَالْعَافِيَةَ وَهَذَا الْحَدِيثُ حَدِيثٌ عَظِيمٌ يَنْبَغِي أَنْ يَحْرِصَ الْمُسْلِمُ عَلَى أَنْ يَكُونَ مِنَ الْقِسْمِ الْأَوَّلِ مِنَ الَّذِينَ تُوضَعُ لَهُمْ الْقَبُولُ فِي الْأَرْضِ وَأَنْ يُكْثِرَ مِنَ الأَعْمَالِ الصَّالِحَةِ حَتَّى يَنَالَ مَحَبَّةَ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ وَأَنْ يَحْذَرَ مِنَ الْقِسْمِ الثَّانِي وَهُوَ مَنْ تَكْثُرُ مِنْهُ الْمَعَاصِي وَبِخَاصَّةٍ ظُلْمُ النَّاسِ إِنَّ هَذِهِ مِنْ أَعْظَمِ الذُّنُوبِ وَأَعْظَمِ الْمَعَاصِي فَتُوضَعُ لَهُ الْبَغْضَاءُ فِي الْأَرْضِ

Jika Allah Membenci Seseorang, Begini Jadinya! – Syaikh Sa’ad Al-Khatslan #NasehatUlama

Di sisi lain, apabila Allah membenci seorang hamba, maka datanglah lanjutan dari riwayat ini. Riwayat ini disebutkan oleh Al-Bukhari di bab ini dan di bab-bab lain dalam kitab Ash-Shahih, tapi hanya sampai bagian sebelumnya (tentang jika Allah mencintai hamba-Nya). Adapun kelanjutan hadis ini diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam Ash-Shahih beliau: “Apabila Allah membenci seorang hamba, maka Allah memanggil malaikat Jibril lalu berfirman: ‘Sungguh Aku membenci si Fulan, maka bencilah dia!’ Sehingga malaikat Jibril pun membencinya. Lalu Jibril menyeru para malaikat di langit: ‘Sesungguhnya Allah membenci si Fulan, maka bencilah dia!’ Sehingga para malaikat juga membencinya. Kemudian ditetapkan kebencian di bumi terhadapnya.” Kita memohon keselamatan kepada Allah! Sehingga tidaklah seseorang melihatnya atau mendengar tentangnya, melainkan ia akan membencinya, memburuk-burukkannya, dan mencelanya. Hal itu karena kebencian telah ditetapkan baginya di bumiakibat buruknya amal perbuatannya. Fenomena ini juga kita jumpai dalam realitas kehidupan. Subhanallah, ada orang-orang yang tidaklah disebutkan nama mereka, kecuali orang-orang mencela mereka, membenci mereka, dan menyebut mereka dengan keburukan. Bahkan hampir tidak dijumpai seorang pun yang menyukai mereka. Mereka ini bisa jadi termasuk golongan yang ditetapkan kebencian bagi mereka di bumi. Kita mohon keselamatan dan afiyat kepada Allah.Ini merupakan hadis yang agung. Seorang Muslim hendaklah berusaha untuk menjadi golongan yang pertama yaitu orang-orang yang ditetapkan bagi mereka penerimaan di bumi, dengan memperbanyak amal-amal saleh, agar meraih kecintaan Allah ‘Azza wa Jalla. Serta hendaknya ia benar-benar waspada agar tidak termasuk golongan yang kedua, yaitu orang-orang yang banyak berbuat maksiat terlebih lagi berbuat zalim kepada orang lain, karena itu salah satu dosa dan kemaksiatan yang paling besar, sehingga ditetapkan terhadapnya kebencian di bumi. ===== فِي الْمُقَابِلِ إِذَا أَبْغَضَ اللَّهُ عَبْدًا جَاءَ تَمَامُ هَذِهِ الرِّوَايَةِ هَذِهِ الرِّوَايَةُ سَاقَهَا الْبُخَارِيُّ هُنَا وَفِي مَوَاضِعَ أُخْرَى فِي الصَّحِيحِ لَكِنْ إِلَى هَذَا الْقَدْرِ جَاءَ تَمَامُ الْحَدِيثِ عِنْدَ مُسْلِمٍ فِي صَحِيحِهِ وَإِذَا أَبْغَضَ اللَّهُ عَبْدًا دَعَا جِبْرِيلَ فَيَقُولُ إِنِّي أُبْغِضُ فُلَانًا فَأَبْغِضْهُ فَيُبْغِضُهُ جِبْرِيلُ ثُمَّ يُنَادِي فِي أَهْلِ السَّمَاءِ إِنَّ اللهَ يُبْغِضُ فُلَانًا فَأَبْغِضُوهُ فَيُبْغِضُونَهُ ثُمَّ تُوضَعُ لَهُ الْبَغْضَاءُ فِي الْأَرْضِ نَسْأَلُ اللَّهَ الْعَافِيَةَ فَلَا يَرَاهُ أَحَدٌ وَلَا يَسْمَعُ بِهِ إِلَّا أَبْغَضَهُ وَكَرِهَهُ وَسَبَّهُ لِأَنَّهُ وُضِعَتْ لَهُ الْبَغْضَاءُ فِي الْأَرْضِ بِسَبَبِ سُوءِ أَعْمَالِهِ وَهَذَا أَيْضًا نَجِدُهُ فِي الْوَاقِعِ هُنَاكَ أُنَاسٌ سُبْحَانَ اللَّهِ مَا تُذْكَرُ أَسْمَاؤُهُمْ إِلَّا وَيَسُبُّهُمُ النَّاسُ وَيَكْرَهُونَهُمْ وَيَذْكُرُونَهُمْ بِالسُّوءِ وَلَا تَكَادُ تَجِدُ لَهُمْ مُحِبًّا هَؤُلَاءِ قَدْ يَكُونُوا مِنْ هَذَا الصِّنْفِ الَّذِينَ وُضِعَتْ لَهُمْ الْبَغْضَاءُ فِي الْأَرْضِ نَسْأَلُ اللَّهَ السَّلَامَةَ وَالْعَافِيَةَ وَهَذَا الْحَدِيثُ حَدِيثٌ عَظِيمٌ يَنْبَغِي أَنْ يَحْرِصَ الْمُسْلِمُ عَلَى أَنْ يَكُونَ مِنَ الْقِسْمِ الْأَوَّلِ مِنَ الَّذِينَ تُوضَعُ لَهُمْ الْقَبُولُ فِي الْأَرْضِ وَأَنْ يُكْثِرَ مِنَ الأَعْمَالِ الصَّالِحَةِ حَتَّى يَنَالَ مَحَبَّةَ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ وَأَنْ يَحْذَرَ مِنَ الْقِسْمِ الثَّانِي وَهُوَ مَنْ تَكْثُرُ مِنْهُ الْمَعَاصِي وَبِخَاصَّةٍ ظُلْمُ النَّاسِ إِنَّ هَذِهِ مِنْ أَعْظَمِ الذُّنُوبِ وَأَعْظَمِ الْمَعَاصِي فَتُوضَعُ لَهُ الْبَغْضَاءُ فِي الْأَرْضِ
Di sisi lain, apabila Allah membenci seorang hamba, maka datanglah lanjutan dari riwayat ini. Riwayat ini disebutkan oleh Al-Bukhari di bab ini dan di bab-bab lain dalam kitab Ash-Shahih, tapi hanya sampai bagian sebelumnya (tentang jika Allah mencintai hamba-Nya). Adapun kelanjutan hadis ini diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam Ash-Shahih beliau: “Apabila Allah membenci seorang hamba, maka Allah memanggil malaikat Jibril lalu berfirman: ‘Sungguh Aku membenci si Fulan, maka bencilah dia!’ Sehingga malaikat Jibril pun membencinya. Lalu Jibril menyeru para malaikat di langit: ‘Sesungguhnya Allah membenci si Fulan, maka bencilah dia!’ Sehingga para malaikat juga membencinya. Kemudian ditetapkan kebencian di bumi terhadapnya.” Kita memohon keselamatan kepada Allah! Sehingga tidaklah seseorang melihatnya atau mendengar tentangnya, melainkan ia akan membencinya, memburuk-burukkannya, dan mencelanya. Hal itu karena kebencian telah ditetapkan baginya di bumiakibat buruknya amal perbuatannya. Fenomena ini juga kita jumpai dalam realitas kehidupan. Subhanallah, ada orang-orang yang tidaklah disebutkan nama mereka, kecuali orang-orang mencela mereka, membenci mereka, dan menyebut mereka dengan keburukan. Bahkan hampir tidak dijumpai seorang pun yang menyukai mereka. Mereka ini bisa jadi termasuk golongan yang ditetapkan kebencian bagi mereka di bumi. Kita mohon keselamatan dan afiyat kepada Allah.Ini merupakan hadis yang agung. Seorang Muslim hendaklah berusaha untuk menjadi golongan yang pertama yaitu orang-orang yang ditetapkan bagi mereka penerimaan di bumi, dengan memperbanyak amal-amal saleh, agar meraih kecintaan Allah ‘Azza wa Jalla. Serta hendaknya ia benar-benar waspada agar tidak termasuk golongan yang kedua, yaitu orang-orang yang banyak berbuat maksiat terlebih lagi berbuat zalim kepada orang lain, karena itu salah satu dosa dan kemaksiatan yang paling besar, sehingga ditetapkan terhadapnya kebencian di bumi. ===== فِي الْمُقَابِلِ إِذَا أَبْغَضَ اللَّهُ عَبْدًا جَاءَ تَمَامُ هَذِهِ الرِّوَايَةِ هَذِهِ الرِّوَايَةُ سَاقَهَا الْبُخَارِيُّ هُنَا وَفِي مَوَاضِعَ أُخْرَى فِي الصَّحِيحِ لَكِنْ إِلَى هَذَا الْقَدْرِ جَاءَ تَمَامُ الْحَدِيثِ عِنْدَ مُسْلِمٍ فِي صَحِيحِهِ وَإِذَا أَبْغَضَ اللَّهُ عَبْدًا دَعَا جِبْرِيلَ فَيَقُولُ إِنِّي أُبْغِضُ فُلَانًا فَأَبْغِضْهُ فَيُبْغِضُهُ جِبْرِيلُ ثُمَّ يُنَادِي فِي أَهْلِ السَّمَاءِ إِنَّ اللهَ يُبْغِضُ فُلَانًا فَأَبْغِضُوهُ فَيُبْغِضُونَهُ ثُمَّ تُوضَعُ لَهُ الْبَغْضَاءُ فِي الْأَرْضِ نَسْأَلُ اللَّهَ الْعَافِيَةَ فَلَا يَرَاهُ أَحَدٌ وَلَا يَسْمَعُ بِهِ إِلَّا أَبْغَضَهُ وَكَرِهَهُ وَسَبَّهُ لِأَنَّهُ وُضِعَتْ لَهُ الْبَغْضَاءُ فِي الْأَرْضِ بِسَبَبِ سُوءِ أَعْمَالِهِ وَهَذَا أَيْضًا نَجِدُهُ فِي الْوَاقِعِ هُنَاكَ أُنَاسٌ سُبْحَانَ اللَّهِ مَا تُذْكَرُ أَسْمَاؤُهُمْ إِلَّا وَيَسُبُّهُمُ النَّاسُ وَيَكْرَهُونَهُمْ وَيَذْكُرُونَهُمْ بِالسُّوءِ وَلَا تَكَادُ تَجِدُ لَهُمْ مُحِبًّا هَؤُلَاءِ قَدْ يَكُونُوا مِنْ هَذَا الصِّنْفِ الَّذِينَ وُضِعَتْ لَهُمْ الْبَغْضَاءُ فِي الْأَرْضِ نَسْأَلُ اللَّهَ السَّلَامَةَ وَالْعَافِيَةَ وَهَذَا الْحَدِيثُ حَدِيثٌ عَظِيمٌ يَنْبَغِي أَنْ يَحْرِصَ الْمُسْلِمُ عَلَى أَنْ يَكُونَ مِنَ الْقِسْمِ الْأَوَّلِ مِنَ الَّذِينَ تُوضَعُ لَهُمْ الْقَبُولُ فِي الْأَرْضِ وَأَنْ يُكْثِرَ مِنَ الأَعْمَالِ الصَّالِحَةِ حَتَّى يَنَالَ مَحَبَّةَ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ وَأَنْ يَحْذَرَ مِنَ الْقِسْمِ الثَّانِي وَهُوَ مَنْ تَكْثُرُ مِنْهُ الْمَعَاصِي وَبِخَاصَّةٍ ظُلْمُ النَّاسِ إِنَّ هَذِهِ مِنْ أَعْظَمِ الذُّنُوبِ وَأَعْظَمِ الْمَعَاصِي فَتُوضَعُ لَهُ الْبَغْضَاءُ فِي الْأَرْضِ


Di sisi lain, apabila Allah membenci seorang hamba, maka datanglah lanjutan dari riwayat ini. Riwayat ini disebutkan oleh Al-Bukhari di bab ini dan di bab-bab lain dalam kitab Ash-Shahih, tapi hanya sampai bagian sebelumnya (tentang jika Allah mencintai hamba-Nya). Adapun kelanjutan hadis ini diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam Ash-Shahih beliau: “Apabila Allah membenci seorang hamba, maka Allah memanggil malaikat Jibril lalu berfirman: ‘Sungguh Aku membenci si Fulan, maka bencilah dia!’ Sehingga malaikat Jibril pun membencinya. Lalu Jibril menyeru para malaikat di langit: ‘Sesungguhnya Allah membenci si Fulan, maka bencilah dia!’ Sehingga para malaikat juga membencinya. Kemudian ditetapkan kebencian di bumi terhadapnya.” Kita memohon keselamatan kepada Allah! Sehingga tidaklah seseorang melihatnya atau mendengar tentangnya, melainkan ia akan membencinya, memburuk-burukkannya, dan mencelanya. Hal itu karena kebencian telah ditetapkan baginya di bumiakibat buruknya amal perbuatannya. Fenomena ini juga kita jumpai dalam realitas kehidupan. Subhanallah, ada orang-orang yang tidaklah disebutkan nama mereka, kecuali orang-orang mencela mereka, membenci mereka, dan menyebut mereka dengan keburukan. Bahkan hampir tidak dijumpai seorang pun yang menyukai mereka. Mereka ini bisa jadi termasuk golongan yang ditetapkan kebencian bagi mereka di bumi. Kita mohon keselamatan dan afiyat kepada Allah.Ini merupakan hadis yang agung. Seorang Muslim hendaklah berusaha untuk menjadi golongan yang pertama yaitu orang-orang yang ditetapkan bagi mereka penerimaan di bumi, dengan memperbanyak amal-amal saleh, agar meraih kecintaan Allah ‘Azza wa Jalla. Serta hendaknya ia benar-benar waspada agar tidak termasuk golongan yang kedua, yaitu orang-orang yang banyak berbuat maksiat terlebih lagi berbuat zalim kepada orang lain, karena itu salah satu dosa dan kemaksiatan yang paling besar, sehingga ditetapkan terhadapnya kebencian di bumi. ===== فِي الْمُقَابِلِ إِذَا أَبْغَضَ اللَّهُ عَبْدًا جَاءَ تَمَامُ هَذِهِ الرِّوَايَةِ هَذِهِ الرِّوَايَةُ سَاقَهَا الْبُخَارِيُّ هُنَا وَفِي مَوَاضِعَ أُخْرَى فِي الصَّحِيحِ لَكِنْ إِلَى هَذَا الْقَدْرِ جَاءَ تَمَامُ الْحَدِيثِ عِنْدَ مُسْلِمٍ فِي صَحِيحِهِ وَإِذَا أَبْغَضَ اللَّهُ عَبْدًا دَعَا جِبْرِيلَ فَيَقُولُ إِنِّي أُبْغِضُ فُلَانًا فَأَبْغِضْهُ فَيُبْغِضُهُ جِبْرِيلُ ثُمَّ يُنَادِي فِي أَهْلِ السَّمَاءِ إِنَّ اللهَ يُبْغِضُ فُلَانًا فَأَبْغِضُوهُ فَيُبْغِضُونَهُ ثُمَّ تُوضَعُ لَهُ الْبَغْضَاءُ فِي الْأَرْضِ نَسْأَلُ اللَّهَ الْعَافِيَةَ فَلَا يَرَاهُ أَحَدٌ وَلَا يَسْمَعُ بِهِ إِلَّا أَبْغَضَهُ وَكَرِهَهُ وَسَبَّهُ لِأَنَّهُ وُضِعَتْ لَهُ الْبَغْضَاءُ فِي الْأَرْضِ بِسَبَبِ سُوءِ أَعْمَالِهِ وَهَذَا أَيْضًا نَجِدُهُ فِي الْوَاقِعِ هُنَاكَ أُنَاسٌ سُبْحَانَ اللَّهِ مَا تُذْكَرُ أَسْمَاؤُهُمْ إِلَّا وَيَسُبُّهُمُ النَّاسُ وَيَكْرَهُونَهُمْ وَيَذْكُرُونَهُمْ بِالسُّوءِ وَلَا تَكَادُ تَجِدُ لَهُمْ مُحِبًّا هَؤُلَاءِ قَدْ يَكُونُوا مِنْ هَذَا الصِّنْفِ الَّذِينَ وُضِعَتْ لَهُمْ الْبَغْضَاءُ فِي الْأَرْضِ نَسْأَلُ اللَّهَ السَّلَامَةَ وَالْعَافِيَةَ وَهَذَا الْحَدِيثُ حَدِيثٌ عَظِيمٌ يَنْبَغِي أَنْ يَحْرِصَ الْمُسْلِمُ عَلَى أَنْ يَكُونَ مِنَ الْقِسْمِ الْأَوَّلِ مِنَ الَّذِينَ تُوضَعُ لَهُمْ الْقَبُولُ فِي الْأَرْضِ وَأَنْ يُكْثِرَ مِنَ الأَعْمَالِ الصَّالِحَةِ حَتَّى يَنَالَ مَحَبَّةَ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ وَأَنْ يَحْذَرَ مِنَ الْقِسْمِ الثَّانِي وَهُوَ مَنْ تَكْثُرُ مِنْهُ الْمَعَاصِي وَبِخَاصَّةٍ ظُلْمُ النَّاسِ إِنَّ هَذِهِ مِنْ أَعْظَمِ الذُّنُوبِ وَأَعْظَمِ الْمَعَاصِي فَتُوضَعُ لَهُ الْبَغْضَاءُ فِي الْأَرْضِ

Fikih Riba (Bag. 6): Perbedaan Antara Jual Beli dan Riba

Sejatinya, Islam begitu menjaga hak-hak manusia. Mulai dari agama, harta, jiwa, kehormatan, dan lain sebagainya. Dalam Islam, harta tidak dikesampingkan, bahkan termasuk hal yang diurgensikan. Islam tidak menutup mata dari kezaliman-kezaliman yang berbentuk harta. Berangkat dari hal tersebut, di antara bentuk kezaliman pada harta adalah riba. Allah Ta’ala berfirman,وَاَحَلَّ اللّٰهُ الۡبَيۡعَ وَحَرَّمَ الرِّبٰوا“Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba.” (QS. Al-Baqarah: 275)Sedikit banyaknya, perlu diketahui tentang perbedaan jual beli dan praktik riba. Apakah bisa disamakan antara jual beli dan riba? Tentu jawaban yang terlintas adalah tidak akan bisa. Karena nash-nash di dalam Al-Qur’an telah menjelaskan akan hal tersebut. Di antaranya adalah ayat di atas yang menunjukkan secara jelas perbedaan antara riba dan jual beli.Dahulu, orang-orang Arab di masa Jahiliyyah menganggap tidak ada bedanya antara praktik riba dengan jual beli biasanya. Menurut mereka, sama saja antara keduanya. Sebagaimana yang dihikayatkan di dalam Al-Qur’anul Karim, Allah Ta’ala berfirman,اَلَّذِيۡنَ يَاۡكُلُوۡنَ الرِّبٰوا لَا يَقُوۡمُوۡنَ اِلَّا كَمَا يَقُوۡمُ الَّذِىۡ يَتَخَبَّطُهُ الشَّيۡطٰنُ مِنَ الۡمَسِّ​ ذٰ لِكَ بِاَنَّهُمۡ قَالُوۡۤا اِنَّمَا الۡبَيۡعُ مِثۡلُ الرِّبٰوا​ ۘ​ وَاَحَلَّ اللّٰهُ الۡبَيۡعَ وَحَرَّمَ الرِّبٰوا“Orang-orang yang memakan riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kesurupan setan karena gila. Yang demikian itu karena mereka berkata bahwa jual beli itu sama dengan riba. Padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba.” (QS. Al-Baqarah: 275)Dalam Fathul Qadir disebutkan oleh Al-Imam Asy-Syaukani rahimahullah,غالِبُ ما كانَتْ تَفْعَلُهُ الجاهِلِيَّةُ أنَّهُ إذا حَلَّ أجْلُ الدَّيْنِ قالَ مَن هو لَهُ لِمَن هو عَلَيْهِ: أتَقْضِي أمْ تُرْبِي  فَإذا لَمْ يَقْضِ زادَ مِقْدارًا في المالِ الَّذِي عَلَيْهِ وأخَّرَ لَهُ الأجَلَ إلى ح“Kebiasaan yang paling sering dilakukan oleh masyarakat Jahiliyah adalah apabila utang telah jatuh tempo, pemberi utang akan berkata kepada pengutang, ‘Apakah engkau ingin membayar utang sekarang atau menambah utang?’ Jika ia tidak membayar utang, maka akan ditambahkan sejumlah harta pada utang yang menjadi tanggungannya, dan akan ditangguhkan tempo pembayarannya sampai waktu tertentu.” Inilah di antara bentuk transaksi riba Jahiliyah yang terlarang di dalam syariat Islam.Perbedaan antara jual beli dan ribaSebagaimana yang telah disebutkan bahwasanya jual beli dan riba terdapat perbedaan, dan tidak sama antara jual beli dan riba. Berikut ini perbedaan antara jual beli dan riba [1]:– Jual beli hukumnya adalah halal yang dengannya seseorang akan mendapatkan ganjaran pahala jika jujur dalam jual belinya; sedangkan hukum riba adalah haram dan pelakunya akan mendapatkan dosa. Sebagaimana Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,الْبَيِّعانِ بالخِيارِ ما لَمْ يَتَفَرَّقا، فإنْ صَدَقا وبَيَّنا بُورِكَ لهما في بَيْعِهِما، وإنْ كَذَبا وكَتَما مُحِقَ بَرَكَةُ بَيْعِهِما“Penjual dan pembeli memiliki hak khiyar selama mereka belum berpisah. Jika keduanya jujur dan saling menjelaskan (keadaan barang), maka akan diberkahi jual beli keduanya. Namun jika keduanya berdusta dan menyembunyikan (cacat), maka akan dihapus keberkahan jual beli keduanya.” (HR. Muslim)– Jual beli adalah menukar antara barang dengan nominal harga; sedangkan riba adalah tambahan atas nominal ketika jatuh tempo pembayaran dan terjadi ketidakmampuan melunasi.– Jual beli merupakan pertukaran manfaat atas dasar kerelaan kedua belah pihak; sedangkan riba adalah bentuk pemanfaatan orang kaya terhadap kebutuhan dan ketidakmampuan orang miskin untuk melunasi dan seringkali tidak ada kerelaan ataupun keridaan dari pihak peminjam.Dalam riba, secara umum memang orang kaya yang memiliki peran lebih besar, adapun peminjam datang dari orang miskin. Andaikan riba diperbolehkan, maka orang-orang kaya akan semena-mena mengambil harta orang-orang miskin.– Keuntungan dalam jual beli adalah imbalan atas usaha dan kerja keras dalam perdagangan, penjualan, dan sebagainya. Sedangkan keuntungan dalam riba adalah imbalan atas waktu semata; sehingga tidak memiliki pengganti yang diakui secara syar’i (seperti barang atau manfaat), serta tanpa usaha dan tanpa kerja keras.– Penjual dan pedagang bisa untung dan bisa rugi; sedangkan pelaku riba keuntungannya pasti dan terjamin, bahkan dapat terus bertambah seiring bertambahnya waktu dan tidak butuh dengan kerja. Sehingga ini akan menjadi kebiasaan yang merusak masyarakat. Ibnu Asyur berkata,أنَّ في تَعاطِي الرِّبا ما يَمْنَعُ النّاسَ مِنِ اقْتِحامِ مَشاقِّ الِاشْتِغالِ في الِاكْتِسابِ؛ لِأنَّهُ إذا تَعَوَّدَ صاحِبُ المالِ أخْذَ الرِّبا خَفَّ عَنْهُ اكْتِسابُ المَعِيشَةِ، فَإذا فَشا في النّاسِ أفْضى إلى انْقِطاعِ مَنافِعِ الخَلْقِ؛ لِأنَّ مَصْلَحَةَ العالَمِ لا تَنْتَظِمُ إلّا بِالتِّجارَةِ والصِّناعَةِ والعِمارَةِ“Sesungguhnya dalam praktik riba terdapat sesuatu yang menghalangi manusia untuk terjun menanggung kesulitan bekerja dan berusaha mencari penghasilan. Karena apabila pemilik harta terbiasa mengambil riba, maka menjadi ringan baginya (untuk tidak bersusah payah dalam) mencari penghidupan. Apabila hal ini meluas di tengah manusia, maka akan berujung pada terputusnya berbagai kemanfaatan bagi makhluk; sebab kemaslahatan dunia tidak akan teratur kecuali dengan perdagangan, perindustrian, dan pembangunan.” (At-Tahrir wat Tanwir)– Jual beli bersifat umum dan mencakup seluruh jenis barang, sedangkan riba pada masa ini pada dasarnya berkaitan dengan uang semata, dan berdiri di atas prinsip melahirkan uang dari uang, yang bertentangan dengan tujuan uang sebagai alat penilai barang.– Jual beli memenuhi kebutuhan manusia, sedangkan riba mengeksploitasi manusia; bahkan para pelaku riba terkadang menciptakan kebutuhan, lalu mengeksploitasinya.– Jual beli mendorong kemakmuran dan menghidupkan perekonomian, sedangkan riba merusak perekonomian.– Riba menimbulkan perselisihan, kebencian, kedengkian, dan permusuhan di antara manusia. Hal ini tidak terdapat dalam jual beli, karena asal dalam jual beli adalah pertukaran yang adil, serta disyaratkan adanya keseimbangan dan keadilan antara nilai dan barang semampu mungkin. Wallahu a’lam.[Bersambung]KEMBALI KE BAGIAN 5 LANJUT KE BAGIAN 7 ***Depok, 29 Rajab 1447/ 18 Januari 2026Penulis: Muhammad Zia AbdurrofiArtikel Muslim.or.id Catatan kaki:[1] الفرق بين البيع والرباReferensi:Ibnu ʿĀshūr, Muḥammad al-Ṭāhir. At-Taḥrīr wa at-Tanwīr. Diakses melalui Al-Bāḥits al-Qur’ānī.Asy-Syawkānī, Muḥammad bin ʿAlī. Fatḥ al-Qadīr al-Jāmiʿ bayna Fannay ar-Riwāyah wa ad-Dirāyah min ʿIlm at-Tafsīr. Diakses melalui Al-Bāḥits al-Qur’ānī.Alukah. Al-Farqu bayna al-Bayʿ wa ar-Ribā. https://www.alukah.net/sharia/0/80541/

Fikih Riba (Bag. 6): Perbedaan Antara Jual Beli dan Riba

Sejatinya, Islam begitu menjaga hak-hak manusia. Mulai dari agama, harta, jiwa, kehormatan, dan lain sebagainya. Dalam Islam, harta tidak dikesampingkan, bahkan termasuk hal yang diurgensikan. Islam tidak menutup mata dari kezaliman-kezaliman yang berbentuk harta. Berangkat dari hal tersebut, di antara bentuk kezaliman pada harta adalah riba. Allah Ta’ala berfirman,وَاَحَلَّ اللّٰهُ الۡبَيۡعَ وَحَرَّمَ الرِّبٰوا“Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba.” (QS. Al-Baqarah: 275)Sedikit banyaknya, perlu diketahui tentang perbedaan jual beli dan praktik riba. Apakah bisa disamakan antara jual beli dan riba? Tentu jawaban yang terlintas adalah tidak akan bisa. Karena nash-nash di dalam Al-Qur’an telah menjelaskan akan hal tersebut. Di antaranya adalah ayat di atas yang menunjukkan secara jelas perbedaan antara riba dan jual beli.Dahulu, orang-orang Arab di masa Jahiliyyah menganggap tidak ada bedanya antara praktik riba dengan jual beli biasanya. Menurut mereka, sama saja antara keduanya. Sebagaimana yang dihikayatkan di dalam Al-Qur’anul Karim, Allah Ta’ala berfirman,اَلَّذِيۡنَ يَاۡكُلُوۡنَ الرِّبٰوا لَا يَقُوۡمُوۡنَ اِلَّا كَمَا يَقُوۡمُ الَّذِىۡ يَتَخَبَّطُهُ الشَّيۡطٰنُ مِنَ الۡمَسِّ​ ذٰ لِكَ بِاَنَّهُمۡ قَالُوۡۤا اِنَّمَا الۡبَيۡعُ مِثۡلُ الرِّبٰوا​ ۘ​ وَاَحَلَّ اللّٰهُ الۡبَيۡعَ وَحَرَّمَ الرِّبٰوا“Orang-orang yang memakan riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kesurupan setan karena gila. Yang demikian itu karena mereka berkata bahwa jual beli itu sama dengan riba. Padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba.” (QS. Al-Baqarah: 275)Dalam Fathul Qadir disebutkan oleh Al-Imam Asy-Syaukani rahimahullah,غالِبُ ما كانَتْ تَفْعَلُهُ الجاهِلِيَّةُ أنَّهُ إذا حَلَّ أجْلُ الدَّيْنِ قالَ مَن هو لَهُ لِمَن هو عَلَيْهِ: أتَقْضِي أمْ تُرْبِي  فَإذا لَمْ يَقْضِ زادَ مِقْدارًا في المالِ الَّذِي عَلَيْهِ وأخَّرَ لَهُ الأجَلَ إلى ح“Kebiasaan yang paling sering dilakukan oleh masyarakat Jahiliyah adalah apabila utang telah jatuh tempo, pemberi utang akan berkata kepada pengutang, ‘Apakah engkau ingin membayar utang sekarang atau menambah utang?’ Jika ia tidak membayar utang, maka akan ditambahkan sejumlah harta pada utang yang menjadi tanggungannya, dan akan ditangguhkan tempo pembayarannya sampai waktu tertentu.” Inilah di antara bentuk transaksi riba Jahiliyah yang terlarang di dalam syariat Islam.Perbedaan antara jual beli dan ribaSebagaimana yang telah disebutkan bahwasanya jual beli dan riba terdapat perbedaan, dan tidak sama antara jual beli dan riba. Berikut ini perbedaan antara jual beli dan riba [1]:– Jual beli hukumnya adalah halal yang dengannya seseorang akan mendapatkan ganjaran pahala jika jujur dalam jual belinya; sedangkan hukum riba adalah haram dan pelakunya akan mendapatkan dosa. Sebagaimana Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,الْبَيِّعانِ بالخِيارِ ما لَمْ يَتَفَرَّقا، فإنْ صَدَقا وبَيَّنا بُورِكَ لهما في بَيْعِهِما، وإنْ كَذَبا وكَتَما مُحِقَ بَرَكَةُ بَيْعِهِما“Penjual dan pembeli memiliki hak khiyar selama mereka belum berpisah. Jika keduanya jujur dan saling menjelaskan (keadaan barang), maka akan diberkahi jual beli keduanya. Namun jika keduanya berdusta dan menyembunyikan (cacat), maka akan dihapus keberkahan jual beli keduanya.” (HR. Muslim)– Jual beli adalah menukar antara barang dengan nominal harga; sedangkan riba adalah tambahan atas nominal ketika jatuh tempo pembayaran dan terjadi ketidakmampuan melunasi.– Jual beli merupakan pertukaran manfaat atas dasar kerelaan kedua belah pihak; sedangkan riba adalah bentuk pemanfaatan orang kaya terhadap kebutuhan dan ketidakmampuan orang miskin untuk melunasi dan seringkali tidak ada kerelaan ataupun keridaan dari pihak peminjam.Dalam riba, secara umum memang orang kaya yang memiliki peran lebih besar, adapun peminjam datang dari orang miskin. Andaikan riba diperbolehkan, maka orang-orang kaya akan semena-mena mengambil harta orang-orang miskin.– Keuntungan dalam jual beli adalah imbalan atas usaha dan kerja keras dalam perdagangan, penjualan, dan sebagainya. Sedangkan keuntungan dalam riba adalah imbalan atas waktu semata; sehingga tidak memiliki pengganti yang diakui secara syar’i (seperti barang atau manfaat), serta tanpa usaha dan tanpa kerja keras.– Penjual dan pedagang bisa untung dan bisa rugi; sedangkan pelaku riba keuntungannya pasti dan terjamin, bahkan dapat terus bertambah seiring bertambahnya waktu dan tidak butuh dengan kerja. Sehingga ini akan menjadi kebiasaan yang merusak masyarakat. Ibnu Asyur berkata,أنَّ في تَعاطِي الرِّبا ما يَمْنَعُ النّاسَ مِنِ اقْتِحامِ مَشاقِّ الِاشْتِغالِ في الِاكْتِسابِ؛ لِأنَّهُ إذا تَعَوَّدَ صاحِبُ المالِ أخْذَ الرِّبا خَفَّ عَنْهُ اكْتِسابُ المَعِيشَةِ، فَإذا فَشا في النّاسِ أفْضى إلى انْقِطاعِ مَنافِعِ الخَلْقِ؛ لِأنَّ مَصْلَحَةَ العالَمِ لا تَنْتَظِمُ إلّا بِالتِّجارَةِ والصِّناعَةِ والعِمارَةِ“Sesungguhnya dalam praktik riba terdapat sesuatu yang menghalangi manusia untuk terjun menanggung kesulitan bekerja dan berusaha mencari penghasilan. Karena apabila pemilik harta terbiasa mengambil riba, maka menjadi ringan baginya (untuk tidak bersusah payah dalam) mencari penghidupan. Apabila hal ini meluas di tengah manusia, maka akan berujung pada terputusnya berbagai kemanfaatan bagi makhluk; sebab kemaslahatan dunia tidak akan teratur kecuali dengan perdagangan, perindustrian, dan pembangunan.” (At-Tahrir wat Tanwir)– Jual beli bersifat umum dan mencakup seluruh jenis barang, sedangkan riba pada masa ini pada dasarnya berkaitan dengan uang semata, dan berdiri di atas prinsip melahirkan uang dari uang, yang bertentangan dengan tujuan uang sebagai alat penilai barang.– Jual beli memenuhi kebutuhan manusia, sedangkan riba mengeksploitasi manusia; bahkan para pelaku riba terkadang menciptakan kebutuhan, lalu mengeksploitasinya.– Jual beli mendorong kemakmuran dan menghidupkan perekonomian, sedangkan riba merusak perekonomian.– Riba menimbulkan perselisihan, kebencian, kedengkian, dan permusuhan di antara manusia. Hal ini tidak terdapat dalam jual beli, karena asal dalam jual beli adalah pertukaran yang adil, serta disyaratkan adanya keseimbangan dan keadilan antara nilai dan barang semampu mungkin. Wallahu a’lam.[Bersambung]KEMBALI KE BAGIAN 5 LANJUT KE BAGIAN 7 ***Depok, 29 Rajab 1447/ 18 Januari 2026Penulis: Muhammad Zia AbdurrofiArtikel Muslim.or.id Catatan kaki:[1] الفرق بين البيع والرباReferensi:Ibnu ʿĀshūr, Muḥammad al-Ṭāhir. At-Taḥrīr wa at-Tanwīr. Diakses melalui Al-Bāḥits al-Qur’ānī.Asy-Syawkānī, Muḥammad bin ʿAlī. Fatḥ al-Qadīr al-Jāmiʿ bayna Fannay ar-Riwāyah wa ad-Dirāyah min ʿIlm at-Tafsīr. Diakses melalui Al-Bāḥits al-Qur’ānī.Alukah. Al-Farqu bayna al-Bayʿ wa ar-Ribā. https://www.alukah.net/sharia/0/80541/
Sejatinya, Islam begitu menjaga hak-hak manusia. Mulai dari agama, harta, jiwa, kehormatan, dan lain sebagainya. Dalam Islam, harta tidak dikesampingkan, bahkan termasuk hal yang diurgensikan. Islam tidak menutup mata dari kezaliman-kezaliman yang berbentuk harta. Berangkat dari hal tersebut, di antara bentuk kezaliman pada harta adalah riba. Allah Ta’ala berfirman,وَاَحَلَّ اللّٰهُ الۡبَيۡعَ وَحَرَّمَ الرِّبٰوا“Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba.” (QS. Al-Baqarah: 275)Sedikit banyaknya, perlu diketahui tentang perbedaan jual beli dan praktik riba. Apakah bisa disamakan antara jual beli dan riba? Tentu jawaban yang terlintas adalah tidak akan bisa. Karena nash-nash di dalam Al-Qur’an telah menjelaskan akan hal tersebut. Di antaranya adalah ayat di atas yang menunjukkan secara jelas perbedaan antara riba dan jual beli.Dahulu, orang-orang Arab di masa Jahiliyyah menganggap tidak ada bedanya antara praktik riba dengan jual beli biasanya. Menurut mereka, sama saja antara keduanya. Sebagaimana yang dihikayatkan di dalam Al-Qur’anul Karim, Allah Ta’ala berfirman,اَلَّذِيۡنَ يَاۡكُلُوۡنَ الرِّبٰوا لَا يَقُوۡمُوۡنَ اِلَّا كَمَا يَقُوۡمُ الَّذِىۡ يَتَخَبَّطُهُ الشَّيۡطٰنُ مِنَ الۡمَسِّ​ ذٰ لِكَ بِاَنَّهُمۡ قَالُوۡۤا اِنَّمَا الۡبَيۡعُ مِثۡلُ الرِّبٰوا​ ۘ​ وَاَحَلَّ اللّٰهُ الۡبَيۡعَ وَحَرَّمَ الرِّبٰوا“Orang-orang yang memakan riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kesurupan setan karena gila. Yang demikian itu karena mereka berkata bahwa jual beli itu sama dengan riba. Padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba.” (QS. Al-Baqarah: 275)Dalam Fathul Qadir disebutkan oleh Al-Imam Asy-Syaukani rahimahullah,غالِبُ ما كانَتْ تَفْعَلُهُ الجاهِلِيَّةُ أنَّهُ إذا حَلَّ أجْلُ الدَّيْنِ قالَ مَن هو لَهُ لِمَن هو عَلَيْهِ: أتَقْضِي أمْ تُرْبِي  فَإذا لَمْ يَقْضِ زادَ مِقْدارًا في المالِ الَّذِي عَلَيْهِ وأخَّرَ لَهُ الأجَلَ إلى ح“Kebiasaan yang paling sering dilakukan oleh masyarakat Jahiliyah adalah apabila utang telah jatuh tempo, pemberi utang akan berkata kepada pengutang, ‘Apakah engkau ingin membayar utang sekarang atau menambah utang?’ Jika ia tidak membayar utang, maka akan ditambahkan sejumlah harta pada utang yang menjadi tanggungannya, dan akan ditangguhkan tempo pembayarannya sampai waktu tertentu.” Inilah di antara bentuk transaksi riba Jahiliyah yang terlarang di dalam syariat Islam.Perbedaan antara jual beli dan ribaSebagaimana yang telah disebutkan bahwasanya jual beli dan riba terdapat perbedaan, dan tidak sama antara jual beli dan riba. Berikut ini perbedaan antara jual beli dan riba [1]:– Jual beli hukumnya adalah halal yang dengannya seseorang akan mendapatkan ganjaran pahala jika jujur dalam jual belinya; sedangkan hukum riba adalah haram dan pelakunya akan mendapatkan dosa. Sebagaimana Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,الْبَيِّعانِ بالخِيارِ ما لَمْ يَتَفَرَّقا، فإنْ صَدَقا وبَيَّنا بُورِكَ لهما في بَيْعِهِما، وإنْ كَذَبا وكَتَما مُحِقَ بَرَكَةُ بَيْعِهِما“Penjual dan pembeli memiliki hak khiyar selama mereka belum berpisah. Jika keduanya jujur dan saling menjelaskan (keadaan barang), maka akan diberkahi jual beli keduanya. Namun jika keduanya berdusta dan menyembunyikan (cacat), maka akan dihapus keberkahan jual beli keduanya.” (HR. Muslim)– Jual beli adalah menukar antara barang dengan nominal harga; sedangkan riba adalah tambahan atas nominal ketika jatuh tempo pembayaran dan terjadi ketidakmampuan melunasi.– Jual beli merupakan pertukaran manfaat atas dasar kerelaan kedua belah pihak; sedangkan riba adalah bentuk pemanfaatan orang kaya terhadap kebutuhan dan ketidakmampuan orang miskin untuk melunasi dan seringkali tidak ada kerelaan ataupun keridaan dari pihak peminjam.Dalam riba, secara umum memang orang kaya yang memiliki peran lebih besar, adapun peminjam datang dari orang miskin. Andaikan riba diperbolehkan, maka orang-orang kaya akan semena-mena mengambil harta orang-orang miskin.– Keuntungan dalam jual beli adalah imbalan atas usaha dan kerja keras dalam perdagangan, penjualan, dan sebagainya. Sedangkan keuntungan dalam riba adalah imbalan atas waktu semata; sehingga tidak memiliki pengganti yang diakui secara syar’i (seperti barang atau manfaat), serta tanpa usaha dan tanpa kerja keras.– Penjual dan pedagang bisa untung dan bisa rugi; sedangkan pelaku riba keuntungannya pasti dan terjamin, bahkan dapat terus bertambah seiring bertambahnya waktu dan tidak butuh dengan kerja. Sehingga ini akan menjadi kebiasaan yang merusak masyarakat. Ibnu Asyur berkata,أنَّ في تَعاطِي الرِّبا ما يَمْنَعُ النّاسَ مِنِ اقْتِحامِ مَشاقِّ الِاشْتِغالِ في الِاكْتِسابِ؛ لِأنَّهُ إذا تَعَوَّدَ صاحِبُ المالِ أخْذَ الرِّبا خَفَّ عَنْهُ اكْتِسابُ المَعِيشَةِ، فَإذا فَشا في النّاسِ أفْضى إلى انْقِطاعِ مَنافِعِ الخَلْقِ؛ لِأنَّ مَصْلَحَةَ العالَمِ لا تَنْتَظِمُ إلّا بِالتِّجارَةِ والصِّناعَةِ والعِمارَةِ“Sesungguhnya dalam praktik riba terdapat sesuatu yang menghalangi manusia untuk terjun menanggung kesulitan bekerja dan berusaha mencari penghasilan. Karena apabila pemilik harta terbiasa mengambil riba, maka menjadi ringan baginya (untuk tidak bersusah payah dalam) mencari penghidupan. Apabila hal ini meluas di tengah manusia, maka akan berujung pada terputusnya berbagai kemanfaatan bagi makhluk; sebab kemaslahatan dunia tidak akan teratur kecuali dengan perdagangan, perindustrian, dan pembangunan.” (At-Tahrir wat Tanwir)– Jual beli bersifat umum dan mencakup seluruh jenis barang, sedangkan riba pada masa ini pada dasarnya berkaitan dengan uang semata, dan berdiri di atas prinsip melahirkan uang dari uang, yang bertentangan dengan tujuan uang sebagai alat penilai barang.– Jual beli memenuhi kebutuhan manusia, sedangkan riba mengeksploitasi manusia; bahkan para pelaku riba terkadang menciptakan kebutuhan, lalu mengeksploitasinya.– Jual beli mendorong kemakmuran dan menghidupkan perekonomian, sedangkan riba merusak perekonomian.– Riba menimbulkan perselisihan, kebencian, kedengkian, dan permusuhan di antara manusia. Hal ini tidak terdapat dalam jual beli, karena asal dalam jual beli adalah pertukaran yang adil, serta disyaratkan adanya keseimbangan dan keadilan antara nilai dan barang semampu mungkin. Wallahu a’lam.[Bersambung]KEMBALI KE BAGIAN 5 LANJUT KE BAGIAN 7 ***Depok, 29 Rajab 1447/ 18 Januari 2026Penulis: Muhammad Zia AbdurrofiArtikel Muslim.or.id Catatan kaki:[1] الفرق بين البيع والرباReferensi:Ibnu ʿĀshūr, Muḥammad al-Ṭāhir. At-Taḥrīr wa at-Tanwīr. Diakses melalui Al-Bāḥits al-Qur’ānī.Asy-Syawkānī, Muḥammad bin ʿAlī. Fatḥ al-Qadīr al-Jāmiʿ bayna Fannay ar-Riwāyah wa ad-Dirāyah min ʿIlm at-Tafsīr. Diakses melalui Al-Bāḥits al-Qur’ānī.Alukah. Al-Farqu bayna al-Bayʿ wa ar-Ribā. https://www.alukah.net/sharia/0/80541/


Sejatinya, Islam begitu menjaga hak-hak manusia. Mulai dari agama, harta, jiwa, kehormatan, dan lain sebagainya. Dalam Islam, harta tidak dikesampingkan, bahkan termasuk hal yang diurgensikan. Islam tidak menutup mata dari kezaliman-kezaliman yang berbentuk harta. Berangkat dari hal tersebut, di antara bentuk kezaliman pada harta adalah riba. Allah Ta’ala berfirman,وَاَحَلَّ اللّٰهُ الۡبَيۡعَ وَحَرَّمَ الرِّبٰوا“Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba.” (QS. Al-Baqarah: 275)Sedikit banyaknya, perlu diketahui tentang perbedaan jual beli dan praktik riba. Apakah bisa disamakan antara jual beli dan riba? Tentu jawaban yang terlintas adalah tidak akan bisa. Karena nash-nash di dalam Al-Qur’an telah menjelaskan akan hal tersebut. Di antaranya adalah ayat di atas yang menunjukkan secara jelas perbedaan antara riba dan jual beli.Dahulu, orang-orang Arab di masa Jahiliyyah menganggap tidak ada bedanya antara praktik riba dengan jual beli biasanya. Menurut mereka, sama saja antara keduanya. Sebagaimana yang dihikayatkan di dalam Al-Qur’anul Karim, Allah Ta’ala berfirman,اَلَّذِيۡنَ يَاۡكُلُوۡنَ الرِّبٰوا لَا يَقُوۡمُوۡنَ اِلَّا كَمَا يَقُوۡمُ الَّذِىۡ يَتَخَبَّطُهُ الشَّيۡطٰنُ مِنَ الۡمَسِّ​ ذٰ لِكَ بِاَنَّهُمۡ قَالُوۡۤا اِنَّمَا الۡبَيۡعُ مِثۡلُ الرِّبٰوا​ ۘ​ وَاَحَلَّ اللّٰهُ الۡبَيۡعَ وَحَرَّمَ الرِّبٰوا“Orang-orang yang memakan riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kesurupan setan karena gila. Yang demikian itu karena mereka berkata bahwa jual beli itu sama dengan riba. Padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba.” (QS. Al-Baqarah: 275)Dalam Fathul Qadir disebutkan oleh Al-Imam Asy-Syaukani rahimahullah,غالِبُ ما كانَتْ تَفْعَلُهُ الجاهِلِيَّةُ أنَّهُ إذا حَلَّ أجْلُ الدَّيْنِ قالَ مَن هو لَهُ لِمَن هو عَلَيْهِ: أتَقْضِي أمْ تُرْبِي  فَإذا لَمْ يَقْضِ زادَ مِقْدارًا في المالِ الَّذِي عَلَيْهِ وأخَّرَ لَهُ الأجَلَ إلى ح“Kebiasaan yang paling sering dilakukan oleh masyarakat Jahiliyah adalah apabila utang telah jatuh tempo, pemberi utang akan berkata kepada pengutang, ‘Apakah engkau ingin membayar utang sekarang atau menambah utang?’ Jika ia tidak membayar utang, maka akan ditambahkan sejumlah harta pada utang yang menjadi tanggungannya, dan akan ditangguhkan tempo pembayarannya sampai waktu tertentu.” Inilah di antara bentuk transaksi riba Jahiliyah yang terlarang di dalam syariat Islam.Perbedaan antara jual beli dan ribaSebagaimana yang telah disebutkan bahwasanya jual beli dan riba terdapat perbedaan, dan tidak sama antara jual beli dan riba. Berikut ini perbedaan antara jual beli dan riba [1]:– Jual beli hukumnya adalah halal yang dengannya seseorang akan mendapatkan ganjaran pahala jika jujur dalam jual belinya; sedangkan hukum riba adalah haram dan pelakunya akan mendapatkan dosa. Sebagaimana Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,الْبَيِّعانِ بالخِيارِ ما لَمْ يَتَفَرَّقا، فإنْ صَدَقا وبَيَّنا بُورِكَ لهما في بَيْعِهِما، وإنْ كَذَبا وكَتَما مُحِقَ بَرَكَةُ بَيْعِهِما“Penjual dan pembeli memiliki hak khiyar selama mereka belum berpisah. Jika keduanya jujur dan saling menjelaskan (keadaan barang), maka akan diberkahi jual beli keduanya. Namun jika keduanya berdusta dan menyembunyikan (cacat), maka akan dihapus keberkahan jual beli keduanya.” (HR. Muslim)– Jual beli adalah menukar antara barang dengan nominal harga; sedangkan riba adalah tambahan atas nominal ketika jatuh tempo pembayaran dan terjadi ketidakmampuan melunasi.– Jual beli merupakan pertukaran manfaat atas dasar kerelaan kedua belah pihak; sedangkan riba adalah bentuk pemanfaatan orang kaya terhadap kebutuhan dan ketidakmampuan orang miskin untuk melunasi dan seringkali tidak ada kerelaan ataupun keridaan dari pihak peminjam.Dalam riba, secara umum memang orang kaya yang memiliki peran lebih besar, adapun peminjam datang dari orang miskin. Andaikan riba diperbolehkan, maka orang-orang kaya akan semena-mena mengambil harta orang-orang miskin.– Keuntungan dalam jual beli adalah imbalan atas usaha dan kerja keras dalam perdagangan, penjualan, dan sebagainya. Sedangkan keuntungan dalam riba adalah imbalan atas waktu semata; sehingga tidak memiliki pengganti yang diakui secara syar’i (seperti barang atau manfaat), serta tanpa usaha dan tanpa kerja keras.– Penjual dan pedagang bisa untung dan bisa rugi; sedangkan pelaku riba keuntungannya pasti dan terjamin, bahkan dapat terus bertambah seiring bertambahnya waktu dan tidak butuh dengan kerja. Sehingga ini akan menjadi kebiasaan yang merusak masyarakat. Ibnu Asyur berkata,أنَّ في تَعاطِي الرِّبا ما يَمْنَعُ النّاسَ مِنِ اقْتِحامِ مَشاقِّ الِاشْتِغالِ في الِاكْتِسابِ؛ لِأنَّهُ إذا تَعَوَّدَ صاحِبُ المالِ أخْذَ الرِّبا خَفَّ عَنْهُ اكْتِسابُ المَعِيشَةِ، فَإذا فَشا في النّاسِ أفْضى إلى انْقِطاعِ مَنافِعِ الخَلْقِ؛ لِأنَّ مَصْلَحَةَ العالَمِ لا تَنْتَظِمُ إلّا بِالتِّجارَةِ والصِّناعَةِ والعِمارَةِ“Sesungguhnya dalam praktik riba terdapat sesuatu yang menghalangi manusia untuk terjun menanggung kesulitan bekerja dan berusaha mencari penghasilan. Karena apabila pemilik harta terbiasa mengambil riba, maka menjadi ringan baginya (untuk tidak bersusah payah dalam) mencari penghidupan. Apabila hal ini meluas di tengah manusia, maka akan berujung pada terputusnya berbagai kemanfaatan bagi makhluk; sebab kemaslahatan dunia tidak akan teratur kecuali dengan perdagangan, perindustrian, dan pembangunan.” (At-Tahrir wat Tanwir)– Jual beli bersifat umum dan mencakup seluruh jenis barang, sedangkan riba pada masa ini pada dasarnya berkaitan dengan uang semata, dan berdiri di atas prinsip melahirkan uang dari uang, yang bertentangan dengan tujuan uang sebagai alat penilai barang.– Jual beli memenuhi kebutuhan manusia, sedangkan riba mengeksploitasi manusia; bahkan para pelaku riba terkadang menciptakan kebutuhan, lalu mengeksploitasinya.– Jual beli mendorong kemakmuran dan menghidupkan perekonomian, sedangkan riba merusak perekonomian.– Riba menimbulkan perselisihan, kebencian, kedengkian, dan permusuhan di antara manusia. Hal ini tidak terdapat dalam jual beli, karena asal dalam jual beli adalah pertukaran yang adil, serta disyaratkan adanya keseimbangan dan keadilan antara nilai dan barang semampu mungkin. Wallahu a’lam.[Bersambung]KEMBALI KE BAGIAN 5 LANJUT KE BAGIAN 7 ***Depok, 29 Rajab 1447/ 18 Januari 2026Penulis: Muhammad Zia AbdurrofiArtikel Muslim.or.id Catatan kaki:[1] الفرق بين البيع والرباReferensi:Ibnu ʿĀshūr, Muḥammad al-Ṭāhir. At-Taḥrīr wa at-Tanwīr. Diakses melalui Al-Bāḥits al-Qur’ānī.Asy-Syawkānī, Muḥammad bin ʿAlī. Fatḥ al-Qadīr al-Jāmiʿ bayna Fannay ar-Riwāyah wa ad-Dirāyah min ʿIlm at-Tafsīr. Diakses melalui Al-Bāḥits al-Qur’ānī.Alukah. Al-Farqu bayna al-Bayʿ wa ar-Ribā. https://www.alukah.net/sharia/0/80541/

Manusia Terburuk di Sisi Allah: Ciri yang Sering Diremehkan – Syaikh Sa’ad Al-Khatslan #NasehatUlama

Dalam sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam: “Sesungguhnya manusia yang paling buruk kedudukannya di sisi Allah pada hari Kiamat adalah orang yang ditinggalkan manusia karena mereka menghindar dari ucapan kejinya, atau demi menghindari keburukannya.” (HR. Bukhari dan Muslim). Dalam hadis ini terdapat isyarat bahwa siapa pun yang memiliki sifat seperti ini berada dalam bahaya besar. Yaitu orang yang lisannya kasar dan tajam, serta ucapannya menyakiti orang lain. Sehingga orang-orang menghindarinya dan bersikap waspada terhadap sikap buruknya. Orang seperti ini termasuk manusia yang paling buruk kedudukannya di sisi Allah pada hari Kiamat. Artinya, apabila kondisi seseorang telah sampai pada titik ini di mana manusia menghindarinya karena keburukan akhlaknya, maka ia sedang dalam bahaya besar. Penyifatan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam terhadap orang seperti inimerupakan penyifatan yang sangat keras: “Manusia paling buruk kedudukannya di sisi Allah pada hari Kiamat.” Ini adalah penyifatan yang sangat keras. Orang seperti ini dapat kita temui di masyarakat. Kita temui ada orang-orang yang lisannya tajam dan pedas, sehingga semua orang berusaha menjauh darinya. Kamu lihat, tidak ada orang yang menyapanya dan duduk dengannya, serta tidak berbicara dengannya dengan leluasa, melainkan berbicara dengan penuh kehati-hatian. Orang seperti ini sangat genting posisinya di sisi Allah. Bahkan, sifat yang disebutkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ini merupakan sifat yang sangat keras: “Manusia paling buruk kedudukannya di sisi Allah pada hari Kiamat.” Ini karena dia menyakiti orang-orang dengan lisannya yang pedas, dan terkadang, luka akibat ucapan lebih menyakitkan daripada luka akibat perbuatan. Oleh sebab itu, Allah Ta’ala berulang kali berfirman, “Maka bersabarlah terhadap apa yang mereka katakan.” (QS. Thaha: 130). Dan ungkapan ini lebih sering disebutkan daripada perintah untuk bersabar atas apa yang mereka lakukan. Gangguan kaum Quraisy terhadap Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, apakah lebih banyak melalui perbuatan atau ucapan? Jawabannya: lebih banyak melalui ucapan. Adapun gangguan secara fisik, seperti meletakkan jeroan unta di atas kepala beliau saat shalat, hanya sekali, gangguan ini jauh lebih sedikit jika dibandingkan dengan ucapan. Gangguan melalui ucapan, dalam banyak keadaan, lebih menyakitkan dan lebih membekas daripada gangguan melalui perbuatan. ===== وَفِي قَوْلِهِ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ إِنَّ شَرَّ النَّاسِ مَنْزِلَةً عِنْدَ اللَّهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ مَنْ تَرَكَهُ النَّاسُ اتِّقَاءَ فُحْشِهِ أَوْ اتِّقَاءَ شَرِّهِ هَذَا فِيهِ إِشَارَةٌ إِلَى أَنَّ مَنِ اتَّصَفَ بِهَذِهِ الصِّفَةِ فَهُوَ عَلَى خَطَرٍ عَظِيمٍ وَهُوَ أَنْ يَكُونَ سَلِيطًا فِي لِسَانِهِ حَادًّا فِي كَلَامِهِ فَيَحْذَرُهُ النَّاسُ وَيَتَّقُونَ شَرَّهُ هَذَا مِنْ شَرِّ النَّاسِ مَنْزِلَةً عِنْدَ اللَّهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ يَعْنِي إِذَا وَصَلَتْ حَالَةُ الإِنْسَانِ لِهَذِهِ الدَّرَجَةِ أَنَّ النَّاسَ تَتَحَاشَاهُ لِأَجْلِ سُوءِ خُلُقِهِ فَهَذَا عَلَى خَطَرٍ عَظِيمٍ وَوَصْفُ النَّبِيِّ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ لَهُ بِهَذَا الْوَصْفِ وَصْفٌ شَدِيدٌ شَرُّ النَّاسِ عِنْدَ اللَّهِ مَنْزِلَةً يَوْمَ الْقِيَامَةِ هَذَا وَصْفٌ شَدِيدٌ وَهَذَا نَجِدُهُ فِي الْمُجْتَمَعِ نَجِدُ بَعْضَ النَّاسِ عِنْدَهُ سَلَاطَةُ اللِّسَانِ وَحِدَّةُ اللِّسَانِ وَكُلٌّ يَتَحَاشَاهُ مَا تَجِدُ أَحَدًا يُسَلِّمُ عَلَيْهِ وَلَا يَجْلِسُ مَعَهُ وَلَا يَنْبَسِطُ مَعَهُ فِي الْحَدِيثِ وَإِنَّمَا يَتَكَلَّمُ مَعَهُ بِحَذَرٍ شَدِيدٍ فَهَذَا يَعْنِي أَمْرُهُ عِنْدَ اللَّهِ عَظِيمٌ بَلْ يَعْنِي هَذَا الْوَصْفُ الَّذِي ذَكَرَهُ النَّبِيُّ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ هُوَ وَصْفٌ شَدِيدٌ شَرُّ النَّاسِ عِنْدَ اللَّهِ مَنْزِلَةً يَوْمَ الْقِيَامَةِ لِأَنَّهُ يُؤْذِي النَّاسَ يُؤْذِي النَّاسَ بِسَلَاطَةِ لِسَانِهِ وَأَحْيَانًا يَعْنِي أَذِيَّةُ الْقَوْلِ أَشَدُّ مِنَ الْفِعْلِ وَلِهَذَا نَجِدُ أَنَّ اللَّهَ تَعَالَى كَثِيرًا مَا يَقُولُ فَاصْبِرْ عَلَى مَا يَقُولُونَ كَثِيرًا أَكْثَرَ مِنْ قَوْلِهِ اصْبِرْ عَلَى مَا يَعْمَلُونَ وَيَفْعَلُونَ يَعْنِي أَذِيَّةُ قُرَيْشَ أَكْثَرُهَا هَلْ بِالْفِعْلِ أَوْ بِالْقَوْلِ لِلنَّبِيِّ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ أَكْثَرُهَا بِالْقَوْلِ بِالْفِعْلِ وَضَعُوا سَلَى فِي الصَّلَاةِ عَلَى رَأْسِهِ مَرَّةً وَاحِدَةً سَلَى الْجَزُورِ يَعْنِي هَذِهِ الْأَذِيَّةُ أَقَلُّ مُقَارَنَةً بِالْقَوْلِ أَذِيَّةُ الْقَوْلِ أَحْيَانًا أَشَدُّ وَأَنْكَى مِنْ أَذِيَّةِ الْفِعْلِ

Manusia Terburuk di Sisi Allah: Ciri yang Sering Diremehkan – Syaikh Sa’ad Al-Khatslan #NasehatUlama

Dalam sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam: “Sesungguhnya manusia yang paling buruk kedudukannya di sisi Allah pada hari Kiamat adalah orang yang ditinggalkan manusia karena mereka menghindar dari ucapan kejinya, atau demi menghindari keburukannya.” (HR. Bukhari dan Muslim). Dalam hadis ini terdapat isyarat bahwa siapa pun yang memiliki sifat seperti ini berada dalam bahaya besar. Yaitu orang yang lisannya kasar dan tajam, serta ucapannya menyakiti orang lain. Sehingga orang-orang menghindarinya dan bersikap waspada terhadap sikap buruknya. Orang seperti ini termasuk manusia yang paling buruk kedudukannya di sisi Allah pada hari Kiamat. Artinya, apabila kondisi seseorang telah sampai pada titik ini di mana manusia menghindarinya karena keburukan akhlaknya, maka ia sedang dalam bahaya besar. Penyifatan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam terhadap orang seperti inimerupakan penyifatan yang sangat keras: “Manusia paling buruk kedudukannya di sisi Allah pada hari Kiamat.” Ini adalah penyifatan yang sangat keras. Orang seperti ini dapat kita temui di masyarakat. Kita temui ada orang-orang yang lisannya tajam dan pedas, sehingga semua orang berusaha menjauh darinya. Kamu lihat, tidak ada orang yang menyapanya dan duduk dengannya, serta tidak berbicara dengannya dengan leluasa, melainkan berbicara dengan penuh kehati-hatian. Orang seperti ini sangat genting posisinya di sisi Allah. Bahkan, sifat yang disebutkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ini merupakan sifat yang sangat keras: “Manusia paling buruk kedudukannya di sisi Allah pada hari Kiamat.” Ini karena dia menyakiti orang-orang dengan lisannya yang pedas, dan terkadang, luka akibat ucapan lebih menyakitkan daripada luka akibat perbuatan. Oleh sebab itu, Allah Ta’ala berulang kali berfirman, “Maka bersabarlah terhadap apa yang mereka katakan.” (QS. Thaha: 130). Dan ungkapan ini lebih sering disebutkan daripada perintah untuk bersabar atas apa yang mereka lakukan. Gangguan kaum Quraisy terhadap Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, apakah lebih banyak melalui perbuatan atau ucapan? Jawabannya: lebih banyak melalui ucapan. Adapun gangguan secara fisik, seperti meletakkan jeroan unta di atas kepala beliau saat shalat, hanya sekali, gangguan ini jauh lebih sedikit jika dibandingkan dengan ucapan. Gangguan melalui ucapan, dalam banyak keadaan, lebih menyakitkan dan lebih membekas daripada gangguan melalui perbuatan. ===== وَفِي قَوْلِهِ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ إِنَّ شَرَّ النَّاسِ مَنْزِلَةً عِنْدَ اللَّهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ مَنْ تَرَكَهُ النَّاسُ اتِّقَاءَ فُحْشِهِ أَوْ اتِّقَاءَ شَرِّهِ هَذَا فِيهِ إِشَارَةٌ إِلَى أَنَّ مَنِ اتَّصَفَ بِهَذِهِ الصِّفَةِ فَهُوَ عَلَى خَطَرٍ عَظِيمٍ وَهُوَ أَنْ يَكُونَ سَلِيطًا فِي لِسَانِهِ حَادًّا فِي كَلَامِهِ فَيَحْذَرُهُ النَّاسُ وَيَتَّقُونَ شَرَّهُ هَذَا مِنْ شَرِّ النَّاسِ مَنْزِلَةً عِنْدَ اللَّهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ يَعْنِي إِذَا وَصَلَتْ حَالَةُ الإِنْسَانِ لِهَذِهِ الدَّرَجَةِ أَنَّ النَّاسَ تَتَحَاشَاهُ لِأَجْلِ سُوءِ خُلُقِهِ فَهَذَا عَلَى خَطَرٍ عَظِيمٍ وَوَصْفُ النَّبِيِّ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ لَهُ بِهَذَا الْوَصْفِ وَصْفٌ شَدِيدٌ شَرُّ النَّاسِ عِنْدَ اللَّهِ مَنْزِلَةً يَوْمَ الْقِيَامَةِ هَذَا وَصْفٌ شَدِيدٌ وَهَذَا نَجِدُهُ فِي الْمُجْتَمَعِ نَجِدُ بَعْضَ النَّاسِ عِنْدَهُ سَلَاطَةُ اللِّسَانِ وَحِدَّةُ اللِّسَانِ وَكُلٌّ يَتَحَاشَاهُ مَا تَجِدُ أَحَدًا يُسَلِّمُ عَلَيْهِ وَلَا يَجْلِسُ مَعَهُ وَلَا يَنْبَسِطُ مَعَهُ فِي الْحَدِيثِ وَإِنَّمَا يَتَكَلَّمُ مَعَهُ بِحَذَرٍ شَدِيدٍ فَهَذَا يَعْنِي أَمْرُهُ عِنْدَ اللَّهِ عَظِيمٌ بَلْ يَعْنِي هَذَا الْوَصْفُ الَّذِي ذَكَرَهُ النَّبِيُّ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ هُوَ وَصْفٌ شَدِيدٌ شَرُّ النَّاسِ عِنْدَ اللَّهِ مَنْزِلَةً يَوْمَ الْقِيَامَةِ لِأَنَّهُ يُؤْذِي النَّاسَ يُؤْذِي النَّاسَ بِسَلَاطَةِ لِسَانِهِ وَأَحْيَانًا يَعْنِي أَذِيَّةُ الْقَوْلِ أَشَدُّ مِنَ الْفِعْلِ وَلِهَذَا نَجِدُ أَنَّ اللَّهَ تَعَالَى كَثِيرًا مَا يَقُولُ فَاصْبِرْ عَلَى مَا يَقُولُونَ كَثِيرًا أَكْثَرَ مِنْ قَوْلِهِ اصْبِرْ عَلَى مَا يَعْمَلُونَ وَيَفْعَلُونَ يَعْنِي أَذِيَّةُ قُرَيْشَ أَكْثَرُهَا هَلْ بِالْفِعْلِ أَوْ بِالْقَوْلِ لِلنَّبِيِّ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ أَكْثَرُهَا بِالْقَوْلِ بِالْفِعْلِ وَضَعُوا سَلَى فِي الصَّلَاةِ عَلَى رَأْسِهِ مَرَّةً وَاحِدَةً سَلَى الْجَزُورِ يَعْنِي هَذِهِ الْأَذِيَّةُ أَقَلُّ مُقَارَنَةً بِالْقَوْلِ أَذِيَّةُ الْقَوْلِ أَحْيَانًا أَشَدُّ وَأَنْكَى مِنْ أَذِيَّةِ الْفِعْلِ
Dalam sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam: “Sesungguhnya manusia yang paling buruk kedudukannya di sisi Allah pada hari Kiamat adalah orang yang ditinggalkan manusia karena mereka menghindar dari ucapan kejinya, atau demi menghindari keburukannya.” (HR. Bukhari dan Muslim). Dalam hadis ini terdapat isyarat bahwa siapa pun yang memiliki sifat seperti ini berada dalam bahaya besar. Yaitu orang yang lisannya kasar dan tajam, serta ucapannya menyakiti orang lain. Sehingga orang-orang menghindarinya dan bersikap waspada terhadap sikap buruknya. Orang seperti ini termasuk manusia yang paling buruk kedudukannya di sisi Allah pada hari Kiamat. Artinya, apabila kondisi seseorang telah sampai pada titik ini di mana manusia menghindarinya karena keburukan akhlaknya, maka ia sedang dalam bahaya besar. Penyifatan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam terhadap orang seperti inimerupakan penyifatan yang sangat keras: “Manusia paling buruk kedudukannya di sisi Allah pada hari Kiamat.” Ini adalah penyifatan yang sangat keras. Orang seperti ini dapat kita temui di masyarakat. Kita temui ada orang-orang yang lisannya tajam dan pedas, sehingga semua orang berusaha menjauh darinya. Kamu lihat, tidak ada orang yang menyapanya dan duduk dengannya, serta tidak berbicara dengannya dengan leluasa, melainkan berbicara dengan penuh kehati-hatian. Orang seperti ini sangat genting posisinya di sisi Allah. Bahkan, sifat yang disebutkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ini merupakan sifat yang sangat keras: “Manusia paling buruk kedudukannya di sisi Allah pada hari Kiamat.” Ini karena dia menyakiti orang-orang dengan lisannya yang pedas, dan terkadang, luka akibat ucapan lebih menyakitkan daripada luka akibat perbuatan. Oleh sebab itu, Allah Ta’ala berulang kali berfirman, “Maka bersabarlah terhadap apa yang mereka katakan.” (QS. Thaha: 130). Dan ungkapan ini lebih sering disebutkan daripada perintah untuk bersabar atas apa yang mereka lakukan. Gangguan kaum Quraisy terhadap Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, apakah lebih banyak melalui perbuatan atau ucapan? Jawabannya: lebih banyak melalui ucapan. Adapun gangguan secara fisik, seperti meletakkan jeroan unta di atas kepala beliau saat shalat, hanya sekali, gangguan ini jauh lebih sedikit jika dibandingkan dengan ucapan. Gangguan melalui ucapan, dalam banyak keadaan, lebih menyakitkan dan lebih membekas daripada gangguan melalui perbuatan. ===== وَفِي قَوْلِهِ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ إِنَّ شَرَّ النَّاسِ مَنْزِلَةً عِنْدَ اللَّهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ مَنْ تَرَكَهُ النَّاسُ اتِّقَاءَ فُحْشِهِ أَوْ اتِّقَاءَ شَرِّهِ هَذَا فِيهِ إِشَارَةٌ إِلَى أَنَّ مَنِ اتَّصَفَ بِهَذِهِ الصِّفَةِ فَهُوَ عَلَى خَطَرٍ عَظِيمٍ وَهُوَ أَنْ يَكُونَ سَلِيطًا فِي لِسَانِهِ حَادًّا فِي كَلَامِهِ فَيَحْذَرُهُ النَّاسُ وَيَتَّقُونَ شَرَّهُ هَذَا مِنْ شَرِّ النَّاسِ مَنْزِلَةً عِنْدَ اللَّهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ يَعْنِي إِذَا وَصَلَتْ حَالَةُ الإِنْسَانِ لِهَذِهِ الدَّرَجَةِ أَنَّ النَّاسَ تَتَحَاشَاهُ لِأَجْلِ سُوءِ خُلُقِهِ فَهَذَا عَلَى خَطَرٍ عَظِيمٍ وَوَصْفُ النَّبِيِّ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ لَهُ بِهَذَا الْوَصْفِ وَصْفٌ شَدِيدٌ شَرُّ النَّاسِ عِنْدَ اللَّهِ مَنْزِلَةً يَوْمَ الْقِيَامَةِ هَذَا وَصْفٌ شَدِيدٌ وَهَذَا نَجِدُهُ فِي الْمُجْتَمَعِ نَجِدُ بَعْضَ النَّاسِ عِنْدَهُ سَلَاطَةُ اللِّسَانِ وَحِدَّةُ اللِّسَانِ وَكُلٌّ يَتَحَاشَاهُ مَا تَجِدُ أَحَدًا يُسَلِّمُ عَلَيْهِ وَلَا يَجْلِسُ مَعَهُ وَلَا يَنْبَسِطُ مَعَهُ فِي الْحَدِيثِ وَإِنَّمَا يَتَكَلَّمُ مَعَهُ بِحَذَرٍ شَدِيدٍ فَهَذَا يَعْنِي أَمْرُهُ عِنْدَ اللَّهِ عَظِيمٌ بَلْ يَعْنِي هَذَا الْوَصْفُ الَّذِي ذَكَرَهُ النَّبِيُّ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ هُوَ وَصْفٌ شَدِيدٌ شَرُّ النَّاسِ عِنْدَ اللَّهِ مَنْزِلَةً يَوْمَ الْقِيَامَةِ لِأَنَّهُ يُؤْذِي النَّاسَ يُؤْذِي النَّاسَ بِسَلَاطَةِ لِسَانِهِ وَأَحْيَانًا يَعْنِي أَذِيَّةُ الْقَوْلِ أَشَدُّ مِنَ الْفِعْلِ وَلِهَذَا نَجِدُ أَنَّ اللَّهَ تَعَالَى كَثِيرًا مَا يَقُولُ فَاصْبِرْ عَلَى مَا يَقُولُونَ كَثِيرًا أَكْثَرَ مِنْ قَوْلِهِ اصْبِرْ عَلَى مَا يَعْمَلُونَ وَيَفْعَلُونَ يَعْنِي أَذِيَّةُ قُرَيْشَ أَكْثَرُهَا هَلْ بِالْفِعْلِ أَوْ بِالْقَوْلِ لِلنَّبِيِّ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ أَكْثَرُهَا بِالْقَوْلِ بِالْفِعْلِ وَضَعُوا سَلَى فِي الصَّلَاةِ عَلَى رَأْسِهِ مَرَّةً وَاحِدَةً سَلَى الْجَزُورِ يَعْنِي هَذِهِ الْأَذِيَّةُ أَقَلُّ مُقَارَنَةً بِالْقَوْلِ أَذِيَّةُ الْقَوْلِ أَحْيَانًا أَشَدُّ وَأَنْكَى مِنْ أَذِيَّةِ الْفِعْلِ


Dalam sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam: “Sesungguhnya manusia yang paling buruk kedudukannya di sisi Allah pada hari Kiamat adalah orang yang ditinggalkan manusia karena mereka menghindar dari ucapan kejinya, atau demi menghindari keburukannya.” (HR. Bukhari dan Muslim). Dalam hadis ini terdapat isyarat bahwa siapa pun yang memiliki sifat seperti ini berada dalam bahaya besar. Yaitu orang yang lisannya kasar dan tajam, serta ucapannya menyakiti orang lain. Sehingga orang-orang menghindarinya dan bersikap waspada terhadap sikap buruknya. Orang seperti ini termasuk manusia yang paling buruk kedudukannya di sisi Allah pada hari Kiamat. Artinya, apabila kondisi seseorang telah sampai pada titik ini di mana manusia menghindarinya karena keburukan akhlaknya, maka ia sedang dalam bahaya besar. Penyifatan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam terhadap orang seperti inimerupakan penyifatan yang sangat keras: “Manusia paling buruk kedudukannya di sisi Allah pada hari Kiamat.” Ini adalah penyifatan yang sangat keras. Orang seperti ini dapat kita temui di masyarakat. Kita temui ada orang-orang yang lisannya tajam dan pedas, sehingga semua orang berusaha menjauh darinya. Kamu lihat, tidak ada orang yang menyapanya dan duduk dengannya, serta tidak berbicara dengannya dengan leluasa, melainkan berbicara dengan penuh kehati-hatian. Orang seperti ini sangat genting posisinya di sisi Allah. Bahkan, sifat yang disebutkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ini merupakan sifat yang sangat keras: “Manusia paling buruk kedudukannya di sisi Allah pada hari Kiamat.” Ini karena dia menyakiti orang-orang dengan lisannya yang pedas, dan terkadang, luka akibat ucapan lebih menyakitkan daripada luka akibat perbuatan. Oleh sebab itu, Allah Ta’ala berulang kali berfirman, “Maka bersabarlah terhadap apa yang mereka katakan.” (QS. Thaha: 130). Dan ungkapan ini lebih sering disebutkan daripada perintah untuk bersabar atas apa yang mereka lakukan. Gangguan kaum Quraisy terhadap Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, apakah lebih banyak melalui perbuatan atau ucapan? Jawabannya: lebih banyak melalui ucapan. Adapun gangguan secara fisik, seperti meletakkan jeroan unta di atas kepala beliau saat shalat, hanya sekali, gangguan ini jauh lebih sedikit jika dibandingkan dengan ucapan. Gangguan melalui ucapan, dalam banyak keadaan, lebih menyakitkan dan lebih membekas daripada gangguan melalui perbuatan. ===== وَفِي قَوْلِهِ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ إِنَّ شَرَّ النَّاسِ مَنْزِلَةً عِنْدَ اللَّهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ مَنْ تَرَكَهُ النَّاسُ اتِّقَاءَ فُحْشِهِ أَوْ اتِّقَاءَ شَرِّهِ هَذَا فِيهِ إِشَارَةٌ إِلَى أَنَّ مَنِ اتَّصَفَ بِهَذِهِ الصِّفَةِ فَهُوَ عَلَى خَطَرٍ عَظِيمٍ وَهُوَ أَنْ يَكُونَ سَلِيطًا فِي لِسَانِهِ حَادًّا فِي كَلَامِهِ فَيَحْذَرُهُ النَّاسُ وَيَتَّقُونَ شَرَّهُ هَذَا مِنْ شَرِّ النَّاسِ مَنْزِلَةً عِنْدَ اللَّهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ يَعْنِي إِذَا وَصَلَتْ حَالَةُ الإِنْسَانِ لِهَذِهِ الدَّرَجَةِ أَنَّ النَّاسَ تَتَحَاشَاهُ لِأَجْلِ سُوءِ خُلُقِهِ فَهَذَا عَلَى خَطَرٍ عَظِيمٍ وَوَصْفُ النَّبِيِّ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ لَهُ بِهَذَا الْوَصْفِ وَصْفٌ شَدِيدٌ شَرُّ النَّاسِ عِنْدَ اللَّهِ مَنْزِلَةً يَوْمَ الْقِيَامَةِ هَذَا وَصْفٌ شَدِيدٌ وَهَذَا نَجِدُهُ فِي الْمُجْتَمَعِ نَجِدُ بَعْضَ النَّاسِ عِنْدَهُ سَلَاطَةُ اللِّسَانِ وَحِدَّةُ اللِّسَانِ وَكُلٌّ يَتَحَاشَاهُ مَا تَجِدُ أَحَدًا يُسَلِّمُ عَلَيْهِ وَلَا يَجْلِسُ مَعَهُ وَلَا يَنْبَسِطُ مَعَهُ فِي الْحَدِيثِ وَإِنَّمَا يَتَكَلَّمُ مَعَهُ بِحَذَرٍ شَدِيدٍ فَهَذَا يَعْنِي أَمْرُهُ عِنْدَ اللَّهِ عَظِيمٌ بَلْ يَعْنِي هَذَا الْوَصْفُ الَّذِي ذَكَرَهُ النَّبِيُّ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ هُوَ وَصْفٌ شَدِيدٌ شَرُّ النَّاسِ عِنْدَ اللَّهِ مَنْزِلَةً يَوْمَ الْقِيَامَةِ لِأَنَّهُ يُؤْذِي النَّاسَ يُؤْذِي النَّاسَ بِسَلَاطَةِ لِسَانِهِ وَأَحْيَانًا يَعْنِي أَذِيَّةُ الْقَوْلِ أَشَدُّ مِنَ الْفِعْلِ وَلِهَذَا نَجِدُ أَنَّ اللَّهَ تَعَالَى كَثِيرًا مَا يَقُولُ فَاصْبِرْ عَلَى مَا يَقُولُونَ كَثِيرًا أَكْثَرَ مِنْ قَوْلِهِ اصْبِرْ عَلَى مَا يَعْمَلُونَ وَيَفْعَلُونَ يَعْنِي أَذِيَّةُ قُرَيْشَ أَكْثَرُهَا هَلْ بِالْفِعْلِ أَوْ بِالْقَوْلِ لِلنَّبِيِّ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ أَكْثَرُهَا بِالْقَوْلِ بِالْفِعْلِ وَضَعُوا سَلَى فِي الصَّلَاةِ عَلَى رَأْسِهِ مَرَّةً وَاحِدَةً سَلَى الْجَزُورِ يَعْنِي هَذِهِ الْأَذِيَّةُ أَقَلُّ مُقَارَنَةً بِالْقَوْلِ أَذِيَّةُ الْقَوْلِ أَحْيَانًا أَشَدُّ وَأَنْكَى مِنْ أَذِيَّةِ الْفِعْلِ

Ada Orang yang Wafat, Tapi Catatan Amalnya Belum Ditutup – Syaikh Sulaiman Ar-Ruhaili #NasehatUlama

Demi Allah, wahai saudara-saudaraku tercinta, bisa jadi seseorang datang pada hari Kiamat, lalu ia mendapati dosa-dosa yang ia tidak merasa pernah melakukannya. Mengapa demikian? Karena ia pernah melakukan satu dosa, lalu orang lain mencontohnya. Sehingga ia menanggung dosanya sendiri, juga menanggung dosa orang-orang yang mengikutinya hingga hari Kiamat. Bisa jadi ada orang yang datang pada hari Kiamat, lalu ia mendapati pahala kebaikan yang sangat banyak, padahal ia tidak merasa pernah mengerjakannya. Itu karena orang-orang mencontohnya. Ia berbuat kebaikan, orang lain melihatnya, lalu mereka meneladaninya dalam kebaikan,lalu diteladani lagi oleh orang-orang setelah mereka, dan seterusnya. Semua ini akan tercatat baginya dan menjadi peninggalannya. Karena itu, wahai hamba Allah, bisa jadi kamu wafat, tapi catatan amalmu belum ditutup. Bisa jadi kamu wafat dan dimasukkan ke dalam kubur, tapi catatan amalmu belum juga ditutup. Masih terus dicatat kebaikan dan keburukan atasmu, berdasarkan jejak yang kamu tinggalkan. Maka, wahai hamba Allah,berusahalah untuk tidak meninggalkan apa pun kecuali kebaikan. Baik di rumahmu, di tengah keluargamu,bersama tetanggamu, murid-muridmu, saudara-saudaramu, dan seluruh manusia. Berusahalah untuk hanya meninggalkan yang baik-baik saja. Karena, demi Allah! Kamu tidak mengetahui, bisa jadi dibukakan untukmu pintu-pintu kebaikan, sementara kamu telah terbujur di dalam kuburmu. Dicatat bagimu pahala shalat, membaca Al-Qur’an, dan pahala zikir kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, karena ada orang yang masih hidup dan terus meneladani kebaikan darimu. Namun, bisa jadi sebaliknya. Na’udzubillah. Dicatat atasmu dosa-dosa, sementara kamu telah terbujur di kuburmu, karena kamulah yang dahulu memberi contoh jelek pada orang lain untuk mengerjakannya. ====== وَاللَّهِ يَا أَحِبَّةُ قَدْ يَأْتِي الْإِنْسَانُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَيَجِدُ لَهُ ذُنُوبًا لَا يَعْلَمُ أَنَّهُ فَعَلَهَا لِمَ؟ لِأَنَّهُ فَعَلَ هَذَا الذَّنْبَ فَاقْتَدَى بِهِ غَيْرُهُ فَيَكُونُ عَلَيْهِ وِزْرُهُ وَوِزْرُ مَنْ يَقْتَدِي بِهِ إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ وَقَدْ يَأْتِي الْإِنْسَانُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَيَجِدُ حَسَنَاتٍ كَثِيرَةً جِدًّا لَا يَعْلَمُ أَنَّهُ عَمِلَهَا لِأَنَّ النَّاسَ قَدِ اقْتَدَوْا بِهِ عَمِلَ خَيْرًا فَرَآهُ النَّاسُ فَاقْتَدُوا بِهِ فِي الْخَيْرِ وَاقْتَدَى بِهِمْ غَيْرُهُمْ وَاقْتَدَى بِهِمْ غَيْرُهُمْ كُلُّ هَذَا يُكْتَبُ لِلْإِنْسَانِ وَمِنْ آثَارِهِ وَلِذَلِكَ يَا عَبْدَ اللَّهِ قَدْ تَمُوتُ وَلَا يُغْلَقُ كِتَابُكَ قَدْ تَمُوتُ وَتُدْفَنُ فِي قَبْرِكَ وَلَا يُغْلَقُ كِتَابُكَ يُكْتَبُ لَكَ وَيُكْتُبُ عَلَيْكَ بِآثَارِكَ بِمَا تَرَكْتَهُ وَلِذَلِكَ يَا عَبْدَ اللَّهِ احْرِصْ عَلَى أَلَّا تَتْرُكَ إِلَّا خَيْرًا فِي بَيْتِكَ فِي أُسْرَتِكَ مَعَ جِيرَانِكَ مَعَ طُلَّابِكَ مَعَ إِخْوَانِكَ مَعَ النَّاسِ جَمِيعًا احْرِصْ عَلَى أَلَّا تَتْرُكَ إِلَّا خَيْرًا فَإِنَّكَ مَا تَدْرِي وَاللَّهِ فَقَدْ تُفْتَحُ عَلَيْكَ أَبْوَابُ الْحَسَنَاتِ وَأَنْتَ مُسَجًّى فِي قَبْرِكَ يُكْتَبُ لَكَ أَجْرُ الصَّلَاةِ أَجْرُ قِرَاءَةِ الْقُرْآنِ أَجْرُ ذِكْرِ اللَّهِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى لِأَنَّ هُنَاكَ مَنْ اقْتَدَى بِكَ وَلَا زَالَ حَيًّا يَفْعَلُ هَذَا وَقَدْ يَكُونُ الْعَكْسُ وَالْعِيَاذُ بِاللَّهِ تُكْتَبُ عَلَيْكَ سَيِّئَاتٌ وَأَنْتَ مُسَجًّى فِي قَبْرِكَ لِأَنَّكَ دَلَلْتَ النَّاسَ عَلَيْهَا

Ada Orang yang Wafat, Tapi Catatan Amalnya Belum Ditutup – Syaikh Sulaiman Ar-Ruhaili #NasehatUlama

Demi Allah, wahai saudara-saudaraku tercinta, bisa jadi seseorang datang pada hari Kiamat, lalu ia mendapati dosa-dosa yang ia tidak merasa pernah melakukannya. Mengapa demikian? Karena ia pernah melakukan satu dosa, lalu orang lain mencontohnya. Sehingga ia menanggung dosanya sendiri, juga menanggung dosa orang-orang yang mengikutinya hingga hari Kiamat. Bisa jadi ada orang yang datang pada hari Kiamat, lalu ia mendapati pahala kebaikan yang sangat banyak, padahal ia tidak merasa pernah mengerjakannya. Itu karena orang-orang mencontohnya. Ia berbuat kebaikan, orang lain melihatnya, lalu mereka meneladaninya dalam kebaikan,lalu diteladani lagi oleh orang-orang setelah mereka, dan seterusnya. Semua ini akan tercatat baginya dan menjadi peninggalannya. Karena itu, wahai hamba Allah, bisa jadi kamu wafat, tapi catatan amalmu belum ditutup. Bisa jadi kamu wafat dan dimasukkan ke dalam kubur, tapi catatan amalmu belum juga ditutup. Masih terus dicatat kebaikan dan keburukan atasmu, berdasarkan jejak yang kamu tinggalkan. Maka, wahai hamba Allah,berusahalah untuk tidak meninggalkan apa pun kecuali kebaikan. Baik di rumahmu, di tengah keluargamu,bersama tetanggamu, murid-muridmu, saudara-saudaramu, dan seluruh manusia. Berusahalah untuk hanya meninggalkan yang baik-baik saja. Karena, demi Allah! Kamu tidak mengetahui, bisa jadi dibukakan untukmu pintu-pintu kebaikan, sementara kamu telah terbujur di dalam kuburmu. Dicatat bagimu pahala shalat, membaca Al-Qur’an, dan pahala zikir kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, karena ada orang yang masih hidup dan terus meneladani kebaikan darimu. Namun, bisa jadi sebaliknya. Na’udzubillah. Dicatat atasmu dosa-dosa, sementara kamu telah terbujur di kuburmu, karena kamulah yang dahulu memberi contoh jelek pada orang lain untuk mengerjakannya. ====== وَاللَّهِ يَا أَحِبَّةُ قَدْ يَأْتِي الْإِنْسَانُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَيَجِدُ لَهُ ذُنُوبًا لَا يَعْلَمُ أَنَّهُ فَعَلَهَا لِمَ؟ لِأَنَّهُ فَعَلَ هَذَا الذَّنْبَ فَاقْتَدَى بِهِ غَيْرُهُ فَيَكُونُ عَلَيْهِ وِزْرُهُ وَوِزْرُ مَنْ يَقْتَدِي بِهِ إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ وَقَدْ يَأْتِي الْإِنْسَانُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَيَجِدُ حَسَنَاتٍ كَثِيرَةً جِدًّا لَا يَعْلَمُ أَنَّهُ عَمِلَهَا لِأَنَّ النَّاسَ قَدِ اقْتَدَوْا بِهِ عَمِلَ خَيْرًا فَرَآهُ النَّاسُ فَاقْتَدُوا بِهِ فِي الْخَيْرِ وَاقْتَدَى بِهِمْ غَيْرُهُمْ وَاقْتَدَى بِهِمْ غَيْرُهُمْ كُلُّ هَذَا يُكْتَبُ لِلْإِنْسَانِ وَمِنْ آثَارِهِ وَلِذَلِكَ يَا عَبْدَ اللَّهِ قَدْ تَمُوتُ وَلَا يُغْلَقُ كِتَابُكَ قَدْ تَمُوتُ وَتُدْفَنُ فِي قَبْرِكَ وَلَا يُغْلَقُ كِتَابُكَ يُكْتَبُ لَكَ وَيُكْتُبُ عَلَيْكَ بِآثَارِكَ بِمَا تَرَكْتَهُ وَلِذَلِكَ يَا عَبْدَ اللَّهِ احْرِصْ عَلَى أَلَّا تَتْرُكَ إِلَّا خَيْرًا فِي بَيْتِكَ فِي أُسْرَتِكَ مَعَ جِيرَانِكَ مَعَ طُلَّابِكَ مَعَ إِخْوَانِكَ مَعَ النَّاسِ جَمِيعًا احْرِصْ عَلَى أَلَّا تَتْرُكَ إِلَّا خَيْرًا فَإِنَّكَ مَا تَدْرِي وَاللَّهِ فَقَدْ تُفْتَحُ عَلَيْكَ أَبْوَابُ الْحَسَنَاتِ وَأَنْتَ مُسَجًّى فِي قَبْرِكَ يُكْتَبُ لَكَ أَجْرُ الصَّلَاةِ أَجْرُ قِرَاءَةِ الْقُرْآنِ أَجْرُ ذِكْرِ اللَّهِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى لِأَنَّ هُنَاكَ مَنْ اقْتَدَى بِكَ وَلَا زَالَ حَيًّا يَفْعَلُ هَذَا وَقَدْ يَكُونُ الْعَكْسُ وَالْعِيَاذُ بِاللَّهِ تُكْتَبُ عَلَيْكَ سَيِّئَاتٌ وَأَنْتَ مُسَجًّى فِي قَبْرِكَ لِأَنَّكَ دَلَلْتَ النَّاسَ عَلَيْهَا
Demi Allah, wahai saudara-saudaraku tercinta, bisa jadi seseorang datang pada hari Kiamat, lalu ia mendapati dosa-dosa yang ia tidak merasa pernah melakukannya. Mengapa demikian? Karena ia pernah melakukan satu dosa, lalu orang lain mencontohnya. Sehingga ia menanggung dosanya sendiri, juga menanggung dosa orang-orang yang mengikutinya hingga hari Kiamat. Bisa jadi ada orang yang datang pada hari Kiamat, lalu ia mendapati pahala kebaikan yang sangat banyak, padahal ia tidak merasa pernah mengerjakannya. Itu karena orang-orang mencontohnya. Ia berbuat kebaikan, orang lain melihatnya, lalu mereka meneladaninya dalam kebaikan,lalu diteladani lagi oleh orang-orang setelah mereka, dan seterusnya. Semua ini akan tercatat baginya dan menjadi peninggalannya. Karena itu, wahai hamba Allah, bisa jadi kamu wafat, tapi catatan amalmu belum ditutup. Bisa jadi kamu wafat dan dimasukkan ke dalam kubur, tapi catatan amalmu belum juga ditutup. Masih terus dicatat kebaikan dan keburukan atasmu, berdasarkan jejak yang kamu tinggalkan. Maka, wahai hamba Allah,berusahalah untuk tidak meninggalkan apa pun kecuali kebaikan. Baik di rumahmu, di tengah keluargamu,bersama tetanggamu, murid-muridmu, saudara-saudaramu, dan seluruh manusia. Berusahalah untuk hanya meninggalkan yang baik-baik saja. Karena, demi Allah! Kamu tidak mengetahui, bisa jadi dibukakan untukmu pintu-pintu kebaikan, sementara kamu telah terbujur di dalam kuburmu. Dicatat bagimu pahala shalat, membaca Al-Qur’an, dan pahala zikir kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, karena ada orang yang masih hidup dan terus meneladani kebaikan darimu. Namun, bisa jadi sebaliknya. Na’udzubillah. Dicatat atasmu dosa-dosa, sementara kamu telah terbujur di kuburmu, karena kamulah yang dahulu memberi contoh jelek pada orang lain untuk mengerjakannya. ====== وَاللَّهِ يَا أَحِبَّةُ قَدْ يَأْتِي الْإِنْسَانُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَيَجِدُ لَهُ ذُنُوبًا لَا يَعْلَمُ أَنَّهُ فَعَلَهَا لِمَ؟ لِأَنَّهُ فَعَلَ هَذَا الذَّنْبَ فَاقْتَدَى بِهِ غَيْرُهُ فَيَكُونُ عَلَيْهِ وِزْرُهُ وَوِزْرُ مَنْ يَقْتَدِي بِهِ إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ وَقَدْ يَأْتِي الْإِنْسَانُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَيَجِدُ حَسَنَاتٍ كَثِيرَةً جِدًّا لَا يَعْلَمُ أَنَّهُ عَمِلَهَا لِأَنَّ النَّاسَ قَدِ اقْتَدَوْا بِهِ عَمِلَ خَيْرًا فَرَآهُ النَّاسُ فَاقْتَدُوا بِهِ فِي الْخَيْرِ وَاقْتَدَى بِهِمْ غَيْرُهُمْ وَاقْتَدَى بِهِمْ غَيْرُهُمْ كُلُّ هَذَا يُكْتَبُ لِلْإِنْسَانِ وَمِنْ آثَارِهِ وَلِذَلِكَ يَا عَبْدَ اللَّهِ قَدْ تَمُوتُ وَلَا يُغْلَقُ كِتَابُكَ قَدْ تَمُوتُ وَتُدْفَنُ فِي قَبْرِكَ وَلَا يُغْلَقُ كِتَابُكَ يُكْتَبُ لَكَ وَيُكْتُبُ عَلَيْكَ بِآثَارِكَ بِمَا تَرَكْتَهُ وَلِذَلِكَ يَا عَبْدَ اللَّهِ احْرِصْ عَلَى أَلَّا تَتْرُكَ إِلَّا خَيْرًا فِي بَيْتِكَ فِي أُسْرَتِكَ مَعَ جِيرَانِكَ مَعَ طُلَّابِكَ مَعَ إِخْوَانِكَ مَعَ النَّاسِ جَمِيعًا احْرِصْ عَلَى أَلَّا تَتْرُكَ إِلَّا خَيْرًا فَإِنَّكَ مَا تَدْرِي وَاللَّهِ فَقَدْ تُفْتَحُ عَلَيْكَ أَبْوَابُ الْحَسَنَاتِ وَأَنْتَ مُسَجًّى فِي قَبْرِكَ يُكْتَبُ لَكَ أَجْرُ الصَّلَاةِ أَجْرُ قِرَاءَةِ الْقُرْآنِ أَجْرُ ذِكْرِ اللَّهِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى لِأَنَّ هُنَاكَ مَنْ اقْتَدَى بِكَ وَلَا زَالَ حَيًّا يَفْعَلُ هَذَا وَقَدْ يَكُونُ الْعَكْسُ وَالْعِيَاذُ بِاللَّهِ تُكْتَبُ عَلَيْكَ سَيِّئَاتٌ وَأَنْتَ مُسَجًّى فِي قَبْرِكَ لِأَنَّكَ دَلَلْتَ النَّاسَ عَلَيْهَا


Demi Allah, wahai saudara-saudaraku tercinta, bisa jadi seseorang datang pada hari Kiamat, lalu ia mendapati dosa-dosa yang ia tidak merasa pernah melakukannya. Mengapa demikian? Karena ia pernah melakukan satu dosa, lalu orang lain mencontohnya. Sehingga ia menanggung dosanya sendiri, juga menanggung dosa orang-orang yang mengikutinya hingga hari Kiamat. Bisa jadi ada orang yang datang pada hari Kiamat, lalu ia mendapati pahala kebaikan yang sangat banyak, padahal ia tidak merasa pernah mengerjakannya. Itu karena orang-orang mencontohnya. Ia berbuat kebaikan, orang lain melihatnya, lalu mereka meneladaninya dalam kebaikan,lalu diteladani lagi oleh orang-orang setelah mereka, dan seterusnya. Semua ini akan tercatat baginya dan menjadi peninggalannya. Karena itu, wahai hamba Allah, bisa jadi kamu wafat, tapi catatan amalmu belum ditutup. Bisa jadi kamu wafat dan dimasukkan ke dalam kubur, tapi catatan amalmu belum juga ditutup. Masih terus dicatat kebaikan dan keburukan atasmu, berdasarkan jejak yang kamu tinggalkan. Maka, wahai hamba Allah,berusahalah untuk tidak meninggalkan apa pun kecuali kebaikan. Baik di rumahmu, di tengah keluargamu,bersama tetanggamu, murid-muridmu, saudara-saudaramu, dan seluruh manusia. Berusahalah untuk hanya meninggalkan yang baik-baik saja. Karena, demi Allah! Kamu tidak mengetahui, bisa jadi dibukakan untukmu pintu-pintu kebaikan, sementara kamu telah terbujur di dalam kuburmu. Dicatat bagimu pahala shalat, membaca Al-Qur’an, dan pahala zikir kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, karena ada orang yang masih hidup dan terus meneladani kebaikan darimu. Namun, bisa jadi sebaliknya. Na’udzubillah. Dicatat atasmu dosa-dosa, sementara kamu telah terbujur di kuburmu, karena kamulah yang dahulu memberi contoh jelek pada orang lain untuk mengerjakannya. ====== وَاللَّهِ يَا أَحِبَّةُ قَدْ يَأْتِي الْإِنْسَانُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَيَجِدُ لَهُ ذُنُوبًا لَا يَعْلَمُ أَنَّهُ فَعَلَهَا لِمَ؟ لِأَنَّهُ فَعَلَ هَذَا الذَّنْبَ فَاقْتَدَى بِهِ غَيْرُهُ فَيَكُونُ عَلَيْهِ وِزْرُهُ وَوِزْرُ مَنْ يَقْتَدِي بِهِ إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ وَقَدْ يَأْتِي الْإِنْسَانُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَيَجِدُ حَسَنَاتٍ كَثِيرَةً جِدًّا لَا يَعْلَمُ أَنَّهُ عَمِلَهَا لِأَنَّ النَّاسَ قَدِ اقْتَدَوْا بِهِ عَمِلَ خَيْرًا فَرَآهُ النَّاسُ فَاقْتَدُوا بِهِ فِي الْخَيْرِ وَاقْتَدَى بِهِمْ غَيْرُهُمْ وَاقْتَدَى بِهِمْ غَيْرُهُمْ كُلُّ هَذَا يُكْتَبُ لِلْإِنْسَانِ وَمِنْ آثَارِهِ وَلِذَلِكَ يَا عَبْدَ اللَّهِ قَدْ تَمُوتُ وَلَا يُغْلَقُ كِتَابُكَ قَدْ تَمُوتُ وَتُدْفَنُ فِي قَبْرِكَ وَلَا يُغْلَقُ كِتَابُكَ يُكْتَبُ لَكَ وَيُكْتُبُ عَلَيْكَ بِآثَارِكَ بِمَا تَرَكْتَهُ وَلِذَلِكَ يَا عَبْدَ اللَّهِ احْرِصْ عَلَى أَلَّا تَتْرُكَ إِلَّا خَيْرًا فِي بَيْتِكَ فِي أُسْرَتِكَ مَعَ جِيرَانِكَ مَعَ طُلَّابِكَ مَعَ إِخْوَانِكَ مَعَ النَّاسِ جَمِيعًا احْرِصْ عَلَى أَلَّا تَتْرُكَ إِلَّا خَيْرًا فَإِنَّكَ مَا تَدْرِي وَاللَّهِ فَقَدْ تُفْتَحُ عَلَيْكَ أَبْوَابُ الْحَسَنَاتِ وَأَنْتَ مُسَجًّى فِي قَبْرِكَ يُكْتَبُ لَكَ أَجْرُ الصَّلَاةِ أَجْرُ قِرَاءَةِ الْقُرْآنِ أَجْرُ ذِكْرِ اللَّهِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى لِأَنَّ هُنَاكَ مَنْ اقْتَدَى بِكَ وَلَا زَالَ حَيًّا يَفْعَلُ هَذَا وَقَدْ يَكُونُ الْعَكْسُ وَالْعِيَاذُ بِاللَّهِ تُكْتَبُ عَلَيْكَ سَيِّئَاتٌ وَأَنْتَ مُسَجًّى فِي قَبْرِكَ لِأَنَّكَ دَلَلْتَ النَّاسَ عَلَيْهَا

Istri Lebih Kaya dan Lebih Berilmu dari Suami: Apakah Qiwāmah Masih Relevan?

Daftar Isi ToggleQiwāmah: Ketetapan wahyu, bukan produk budayaKekayaan dan ilmu: Apakah mengubah struktur qiwāmah?Nafkah dan kepemimpinan: Dua hal yang tidak identikSunah Nabi dan tanggung jawab kepemimpinanDi tengah perubahan sosial modern, semakin sering kita menjumpai rumah tangga ketika istri memiliki penghasilan lebih besar, pendidikan lebih tinggi, dan kapasitas intelektual lebih luas dibanding suaminya. Kondisi ini kerap melahirkan kegelisahan: apakah struktur kepemimpinan rumah tangga dalam Islam -yang dikenal dengan konsep qiwāmah- masih relevan? Ataukah realitas ekonomi dan intelektual telah mengubahnya?Pertanyaan ini tidak jarang dijawab secara emosional atau ideologis. Padahal, dalam Islam, persoalan rumah tangga bukan medan eksperimen sosial, tetapi wilayah hukum syariat yang memiliki fondasi wahyu, pemahaman ulama, dan tujuan yang jelas.Qiwāmah: Ketetapan wahyu, bukan produk budayaAllah Ta‘ālā berfirman,الرِّجَالُ قَوَّامُونَ عَلَى النِّسَاءِ بِمَا فَضَّلَ اللَّهُ بَعْضَهُمْ عَلَىٰ بَعْضٍ وَبِمَا أَنفَقُوا مِنْ أَمْوَالِهِمْ“Kaum laki-laki adalah qiwām atas kaum wanita, karena Allah telah melebihkan sebagian mereka atas sebagian yang lain, dan karena mereka menafkahkan sebagian dari harta mereka.” (QS. an-Nisā’: 34)Ayat ini menjadi dasar ijma‘ ulama bahwa qiwāmah adalah ketetapan syar‘i, bukan kesepakatan sosial yang bisa berubah mengikuti zaman. Namun penting dicatat, Al-Qur’an tidak mendefinisikan qiwāmah sebagai dominasi, melainkan tanggung jawab dan pengurusan.ath-Ṭabarī rahimahullāh menjelaskan makna qiwāmah dengan ungkapan,القَيِّمُ هُوَ الْقَائِمُ بِإِصْلَاحِ شَأْنِهَا وَتَدْبِيرِ أَمْرِهَا“Qiwāmah adalah berdiri untuk memperbaiki urusan istri dan mengatur kehidupannya.” (Jāmi‘ al-Bayān, 8: 290)Penjelasan ini menunjukkan bahwa qiwāmah adalah fungsi pelayanan dan kepemimpinan, bukan keunggulan nilai kemanusiaan.Kekayaan dan ilmu: Apakah mengubah struktur qiwāmah?Dalam ilmu uṣūl fiqh dikenal kaidah,الْحُكْمُ يَدُورُ مَعَ عِلَّتِهِ وُجُودًا وَعَدَمًا“Hukum itu berputar mengikuti ‘illat-nya; (hukum) ada ketika ‘illat ada, dan (hukum) tidak ada ketika ‘illat tidak ada.”Namun, para ulama menegaskan bahwa qiwāmah tidak berdiri di atas satu ‘illat (sebab) tunggal. Ia adalah kombinasi antara nash Al-Qur’an (ketetapan syar’i), tanggung jawab nafkah, dan kapasitas memikul beban kepemimpinan.Ibnu Kathīr rahimahullāh menegaskan,الرَّجُلُ قَيِّمٌ عَلَى الْمَرْأَةِ أَيْ هُوَ رَئِيسُهَا وَكَبِيرُهَا وَالْمُؤَدِّبُ إِذَا اعْوَجَّتْ“Laki-laki adalah qiwām atas perempuan, yaitu pemimpinnya, penanggung jawabnya, dan pendidiknya ketika ia menyimpang.” (Tafsīr Ibnu Kathīr, 2: 292)Dengan demikian, kelebihan harta atau ilmu istri tidak otomatis menggugurkan qiwāmah, selama suami masih menjalankan kewajiban pokoknya. Islam tidak membangun rumah tangga di atas kompetisi keunggulan, tetapi di atas pembagian peran yang saling melengkapi.Nafkah dan kepemimpinan: Dua hal yang tidak identikMayoritas ulama empat mazhab sepakat bahwa nafkah adalah kewajiban suami, dan kelalaian dalam nafkah adalah dosa besar. Namun, mereka juga sepakat bahwa kelalaian nafkah tidak otomatis menghapus status qiwāmah.Ibnu al-Mundzir rahimahullāh menukil ijma‘, “Para ulama sepakat bahwa nafkah istri adalah kewajiban suami.” (al-Ijmā‘, hal. 52)Artinya, ketika istri membantu ekonomi keluarga, itu adalah bentuk ihsan (berbuat baik), bukan perubahan struktur hukum. Jika struktur qiwāmah diubah hanya karena perbedaan ekonomi, maka rumah tangga akan menjadi arena tarik-menarik kekuasaan, bukan ruang sakinah.Sunah Nabi dan tanggung jawab kepemimpinanRasulullah ﷺ bersabda,كُلُّكُمْ رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ، وَالرَّجُلُ رَاعٍ فِي أَهْلِهِ“Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban. Seorang laki-laki adalah pemimpin dalam keluarganya.” (HR. al-Bukhārī no. 893; Muslim no. 1829)Hadis ini menunjukkan bahwa kepemimpinan rumah tangga dilekatkan kepada suami, terlepas dari perbandingan materi dan intelektual. Qiwāmah bertujuan menjaga: sakīnah (ketenangan), tawāzun (keseimbangan peran), dan mas’ūliyyah (tanggung jawab). Jika istri lebih kaya dan berilmu, itu kelebihan yang harus disyukuri, bukan alat untuk: meniadakan kepemimpinan, atau merendahkan peran suami.Syekh Wahbah az-Zuḥaylī rahimahullāh menjelaskan, “Qiwāmah tidak gugur hanya karena istri lebih kaya atau lebih berilmu, karena ia adalah beban tanggung jawab, bukan simbol kehormatan.” (al-Fiqh al-Islāmī wa Adillatuh, 7: 5286)Syekh ‘Abdullāh bin Bayyah hafidzahullāh menambahkan pendekatan maqāṣid, “Meniadakan qiwāmah akan merusak ketenangan dan mengguncang struktur keluarga.” (Mashāhid min Maqāṣid, hal. 214)Islam tidak menilai kepemimpinan rumah tangga dengan angka gaji atau gelar akademik. Qiwāmah adalah amanah syar‘i, bukan hadiah bagi yang paling unggul secara duniawi. Istri boleh lebih kaya dan lebih berilmu. Namun, rumah tangga tetap membutuhkan arah, dan arah tidak dibangun dengan kompetisi, melainkan dengan tanggung jawab dan saling menunaikan peran. Di situlah qiwāmah berdiri, bukan untuk menguasai, tetapi untuk menjaga.Wallahu Ta’ala a’lam. Semoga bermanfaat.Baca juga: Besaran Nafkah Suami kepada Istri***Penulis: Junaidi Abu Isa Artikel Muslim.or.id

Istri Lebih Kaya dan Lebih Berilmu dari Suami: Apakah Qiwāmah Masih Relevan?

Daftar Isi ToggleQiwāmah: Ketetapan wahyu, bukan produk budayaKekayaan dan ilmu: Apakah mengubah struktur qiwāmah?Nafkah dan kepemimpinan: Dua hal yang tidak identikSunah Nabi dan tanggung jawab kepemimpinanDi tengah perubahan sosial modern, semakin sering kita menjumpai rumah tangga ketika istri memiliki penghasilan lebih besar, pendidikan lebih tinggi, dan kapasitas intelektual lebih luas dibanding suaminya. Kondisi ini kerap melahirkan kegelisahan: apakah struktur kepemimpinan rumah tangga dalam Islam -yang dikenal dengan konsep qiwāmah- masih relevan? Ataukah realitas ekonomi dan intelektual telah mengubahnya?Pertanyaan ini tidak jarang dijawab secara emosional atau ideologis. Padahal, dalam Islam, persoalan rumah tangga bukan medan eksperimen sosial, tetapi wilayah hukum syariat yang memiliki fondasi wahyu, pemahaman ulama, dan tujuan yang jelas.Qiwāmah: Ketetapan wahyu, bukan produk budayaAllah Ta‘ālā berfirman,الرِّجَالُ قَوَّامُونَ عَلَى النِّسَاءِ بِمَا فَضَّلَ اللَّهُ بَعْضَهُمْ عَلَىٰ بَعْضٍ وَبِمَا أَنفَقُوا مِنْ أَمْوَالِهِمْ“Kaum laki-laki adalah qiwām atas kaum wanita, karena Allah telah melebihkan sebagian mereka atas sebagian yang lain, dan karena mereka menafkahkan sebagian dari harta mereka.” (QS. an-Nisā’: 34)Ayat ini menjadi dasar ijma‘ ulama bahwa qiwāmah adalah ketetapan syar‘i, bukan kesepakatan sosial yang bisa berubah mengikuti zaman. Namun penting dicatat, Al-Qur’an tidak mendefinisikan qiwāmah sebagai dominasi, melainkan tanggung jawab dan pengurusan.ath-Ṭabarī rahimahullāh menjelaskan makna qiwāmah dengan ungkapan,القَيِّمُ هُوَ الْقَائِمُ بِإِصْلَاحِ شَأْنِهَا وَتَدْبِيرِ أَمْرِهَا“Qiwāmah adalah berdiri untuk memperbaiki urusan istri dan mengatur kehidupannya.” (Jāmi‘ al-Bayān, 8: 290)Penjelasan ini menunjukkan bahwa qiwāmah adalah fungsi pelayanan dan kepemimpinan, bukan keunggulan nilai kemanusiaan.Kekayaan dan ilmu: Apakah mengubah struktur qiwāmah?Dalam ilmu uṣūl fiqh dikenal kaidah,الْحُكْمُ يَدُورُ مَعَ عِلَّتِهِ وُجُودًا وَعَدَمًا“Hukum itu berputar mengikuti ‘illat-nya; (hukum) ada ketika ‘illat ada, dan (hukum) tidak ada ketika ‘illat tidak ada.”Namun, para ulama menegaskan bahwa qiwāmah tidak berdiri di atas satu ‘illat (sebab) tunggal. Ia adalah kombinasi antara nash Al-Qur’an (ketetapan syar’i), tanggung jawab nafkah, dan kapasitas memikul beban kepemimpinan.Ibnu Kathīr rahimahullāh menegaskan,الرَّجُلُ قَيِّمٌ عَلَى الْمَرْأَةِ أَيْ هُوَ رَئِيسُهَا وَكَبِيرُهَا وَالْمُؤَدِّبُ إِذَا اعْوَجَّتْ“Laki-laki adalah qiwām atas perempuan, yaitu pemimpinnya, penanggung jawabnya, dan pendidiknya ketika ia menyimpang.” (Tafsīr Ibnu Kathīr, 2: 292)Dengan demikian, kelebihan harta atau ilmu istri tidak otomatis menggugurkan qiwāmah, selama suami masih menjalankan kewajiban pokoknya. Islam tidak membangun rumah tangga di atas kompetisi keunggulan, tetapi di atas pembagian peran yang saling melengkapi.Nafkah dan kepemimpinan: Dua hal yang tidak identikMayoritas ulama empat mazhab sepakat bahwa nafkah adalah kewajiban suami, dan kelalaian dalam nafkah adalah dosa besar. Namun, mereka juga sepakat bahwa kelalaian nafkah tidak otomatis menghapus status qiwāmah.Ibnu al-Mundzir rahimahullāh menukil ijma‘, “Para ulama sepakat bahwa nafkah istri adalah kewajiban suami.” (al-Ijmā‘, hal. 52)Artinya, ketika istri membantu ekonomi keluarga, itu adalah bentuk ihsan (berbuat baik), bukan perubahan struktur hukum. Jika struktur qiwāmah diubah hanya karena perbedaan ekonomi, maka rumah tangga akan menjadi arena tarik-menarik kekuasaan, bukan ruang sakinah.Sunah Nabi dan tanggung jawab kepemimpinanRasulullah ﷺ bersabda,كُلُّكُمْ رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ، وَالرَّجُلُ رَاعٍ فِي أَهْلِهِ“Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban. Seorang laki-laki adalah pemimpin dalam keluarganya.” (HR. al-Bukhārī no. 893; Muslim no. 1829)Hadis ini menunjukkan bahwa kepemimpinan rumah tangga dilekatkan kepada suami, terlepas dari perbandingan materi dan intelektual. Qiwāmah bertujuan menjaga: sakīnah (ketenangan), tawāzun (keseimbangan peran), dan mas’ūliyyah (tanggung jawab). Jika istri lebih kaya dan berilmu, itu kelebihan yang harus disyukuri, bukan alat untuk: meniadakan kepemimpinan, atau merendahkan peran suami.Syekh Wahbah az-Zuḥaylī rahimahullāh menjelaskan, “Qiwāmah tidak gugur hanya karena istri lebih kaya atau lebih berilmu, karena ia adalah beban tanggung jawab, bukan simbol kehormatan.” (al-Fiqh al-Islāmī wa Adillatuh, 7: 5286)Syekh ‘Abdullāh bin Bayyah hafidzahullāh menambahkan pendekatan maqāṣid, “Meniadakan qiwāmah akan merusak ketenangan dan mengguncang struktur keluarga.” (Mashāhid min Maqāṣid, hal. 214)Islam tidak menilai kepemimpinan rumah tangga dengan angka gaji atau gelar akademik. Qiwāmah adalah amanah syar‘i, bukan hadiah bagi yang paling unggul secara duniawi. Istri boleh lebih kaya dan lebih berilmu. Namun, rumah tangga tetap membutuhkan arah, dan arah tidak dibangun dengan kompetisi, melainkan dengan tanggung jawab dan saling menunaikan peran. Di situlah qiwāmah berdiri, bukan untuk menguasai, tetapi untuk menjaga.Wallahu Ta’ala a’lam. Semoga bermanfaat.Baca juga: Besaran Nafkah Suami kepada Istri***Penulis: Junaidi Abu Isa Artikel Muslim.or.id
Daftar Isi ToggleQiwāmah: Ketetapan wahyu, bukan produk budayaKekayaan dan ilmu: Apakah mengubah struktur qiwāmah?Nafkah dan kepemimpinan: Dua hal yang tidak identikSunah Nabi dan tanggung jawab kepemimpinanDi tengah perubahan sosial modern, semakin sering kita menjumpai rumah tangga ketika istri memiliki penghasilan lebih besar, pendidikan lebih tinggi, dan kapasitas intelektual lebih luas dibanding suaminya. Kondisi ini kerap melahirkan kegelisahan: apakah struktur kepemimpinan rumah tangga dalam Islam -yang dikenal dengan konsep qiwāmah- masih relevan? Ataukah realitas ekonomi dan intelektual telah mengubahnya?Pertanyaan ini tidak jarang dijawab secara emosional atau ideologis. Padahal, dalam Islam, persoalan rumah tangga bukan medan eksperimen sosial, tetapi wilayah hukum syariat yang memiliki fondasi wahyu, pemahaman ulama, dan tujuan yang jelas.Qiwāmah: Ketetapan wahyu, bukan produk budayaAllah Ta‘ālā berfirman,الرِّجَالُ قَوَّامُونَ عَلَى النِّسَاءِ بِمَا فَضَّلَ اللَّهُ بَعْضَهُمْ عَلَىٰ بَعْضٍ وَبِمَا أَنفَقُوا مِنْ أَمْوَالِهِمْ“Kaum laki-laki adalah qiwām atas kaum wanita, karena Allah telah melebihkan sebagian mereka atas sebagian yang lain, dan karena mereka menafkahkan sebagian dari harta mereka.” (QS. an-Nisā’: 34)Ayat ini menjadi dasar ijma‘ ulama bahwa qiwāmah adalah ketetapan syar‘i, bukan kesepakatan sosial yang bisa berubah mengikuti zaman. Namun penting dicatat, Al-Qur’an tidak mendefinisikan qiwāmah sebagai dominasi, melainkan tanggung jawab dan pengurusan.ath-Ṭabarī rahimahullāh menjelaskan makna qiwāmah dengan ungkapan,القَيِّمُ هُوَ الْقَائِمُ بِإِصْلَاحِ شَأْنِهَا وَتَدْبِيرِ أَمْرِهَا“Qiwāmah adalah berdiri untuk memperbaiki urusan istri dan mengatur kehidupannya.” (Jāmi‘ al-Bayān, 8: 290)Penjelasan ini menunjukkan bahwa qiwāmah adalah fungsi pelayanan dan kepemimpinan, bukan keunggulan nilai kemanusiaan.Kekayaan dan ilmu: Apakah mengubah struktur qiwāmah?Dalam ilmu uṣūl fiqh dikenal kaidah,الْحُكْمُ يَدُورُ مَعَ عِلَّتِهِ وُجُودًا وَعَدَمًا“Hukum itu berputar mengikuti ‘illat-nya; (hukum) ada ketika ‘illat ada, dan (hukum) tidak ada ketika ‘illat tidak ada.”Namun, para ulama menegaskan bahwa qiwāmah tidak berdiri di atas satu ‘illat (sebab) tunggal. Ia adalah kombinasi antara nash Al-Qur’an (ketetapan syar’i), tanggung jawab nafkah, dan kapasitas memikul beban kepemimpinan.Ibnu Kathīr rahimahullāh menegaskan,الرَّجُلُ قَيِّمٌ عَلَى الْمَرْأَةِ أَيْ هُوَ رَئِيسُهَا وَكَبِيرُهَا وَالْمُؤَدِّبُ إِذَا اعْوَجَّتْ“Laki-laki adalah qiwām atas perempuan, yaitu pemimpinnya, penanggung jawabnya, dan pendidiknya ketika ia menyimpang.” (Tafsīr Ibnu Kathīr, 2: 292)Dengan demikian, kelebihan harta atau ilmu istri tidak otomatis menggugurkan qiwāmah, selama suami masih menjalankan kewajiban pokoknya. Islam tidak membangun rumah tangga di atas kompetisi keunggulan, tetapi di atas pembagian peran yang saling melengkapi.Nafkah dan kepemimpinan: Dua hal yang tidak identikMayoritas ulama empat mazhab sepakat bahwa nafkah adalah kewajiban suami, dan kelalaian dalam nafkah adalah dosa besar. Namun, mereka juga sepakat bahwa kelalaian nafkah tidak otomatis menghapus status qiwāmah.Ibnu al-Mundzir rahimahullāh menukil ijma‘, “Para ulama sepakat bahwa nafkah istri adalah kewajiban suami.” (al-Ijmā‘, hal. 52)Artinya, ketika istri membantu ekonomi keluarga, itu adalah bentuk ihsan (berbuat baik), bukan perubahan struktur hukum. Jika struktur qiwāmah diubah hanya karena perbedaan ekonomi, maka rumah tangga akan menjadi arena tarik-menarik kekuasaan, bukan ruang sakinah.Sunah Nabi dan tanggung jawab kepemimpinanRasulullah ﷺ bersabda,كُلُّكُمْ رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ، وَالرَّجُلُ رَاعٍ فِي أَهْلِهِ“Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban. Seorang laki-laki adalah pemimpin dalam keluarganya.” (HR. al-Bukhārī no. 893; Muslim no. 1829)Hadis ini menunjukkan bahwa kepemimpinan rumah tangga dilekatkan kepada suami, terlepas dari perbandingan materi dan intelektual. Qiwāmah bertujuan menjaga: sakīnah (ketenangan), tawāzun (keseimbangan peran), dan mas’ūliyyah (tanggung jawab). Jika istri lebih kaya dan berilmu, itu kelebihan yang harus disyukuri, bukan alat untuk: meniadakan kepemimpinan, atau merendahkan peran suami.Syekh Wahbah az-Zuḥaylī rahimahullāh menjelaskan, “Qiwāmah tidak gugur hanya karena istri lebih kaya atau lebih berilmu, karena ia adalah beban tanggung jawab, bukan simbol kehormatan.” (al-Fiqh al-Islāmī wa Adillatuh, 7: 5286)Syekh ‘Abdullāh bin Bayyah hafidzahullāh menambahkan pendekatan maqāṣid, “Meniadakan qiwāmah akan merusak ketenangan dan mengguncang struktur keluarga.” (Mashāhid min Maqāṣid, hal. 214)Islam tidak menilai kepemimpinan rumah tangga dengan angka gaji atau gelar akademik. Qiwāmah adalah amanah syar‘i, bukan hadiah bagi yang paling unggul secara duniawi. Istri boleh lebih kaya dan lebih berilmu. Namun, rumah tangga tetap membutuhkan arah, dan arah tidak dibangun dengan kompetisi, melainkan dengan tanggung jawab dan saling menunaikan peran. Di situlah qiwāmah berdiri, bukan untuk menguasai, tetapi untuk menjaga.Wallahu Ta’ala a’lam. Semoga bermanfaat.Baca juga: Besaran Nafkah Suami kepada Istri***Penulis: Junaidi Abu Isa Artikel Muslim.or.id


Daftar Isi ToggleQiwāmah: Ketetapan wahyu, bukan produk budayaKekayaan dan ilmu: Apakah mengubah struktur qiwāmah?Nafkah dan kepemimpinan: Dua hal yang tidak identikSunah Nabi dan tanggung jawab kepemimpinanDi tengah perubahan sosial modern, semakin sering kita menjumpai rumah tangga ketika istri memiliki penghasilan lebih besar, pendidikan lebih tinggi, dan kapasitas intelektual lebih luas dibanding suaminya. Kondisi ini kerap melahirkan kegelisahan: apakah struktur kepemimpinan rumah tangga dalam Islam -yang dikenal dengan konsep qiwāmah- masih relevan? Ataukah realitas ekonomi dan intelektual telah mengubahnya?Pertanyaan ini tidak jarang dijawab secara emosional atau ideologis. Padahal, dalam Islam, persoalan rumah tangga bukan medan eksperimen sosial, tetapi wilayah hukum syariat yang memiliki fondasi wahyu, pemahaman ulama, dan tujuan yang jelas.Qiwāmah: Ketetapan wahyu, bukan produk budayaAllah Ta‘ālā berfirman,الرِّجَالُ قَوَّامُونَ عَلَى النِّسَاءِ بِمَا فَضَّلَ اللَّهُ بَعْضَهُمْ عَلَىٰ بَعْضٍ وَبِمَا أَنفَقُوا مِنْ أَمْوَالِهِمْ“Kaum laki-laki adalah qiwām atas kaum wanita, karena Allah telah melebihkan sebagian mereka atas sebagian yang lain, dan karena mereka menafkahkan sebagian dari harta mereka.” (QS. an-Nisā’: 34)Ayat ini menjadi dasar ijma‘ ulama bahwa qiwāmah adalah ketetapan syar‘i, bukan kesepakatan sosial yang bisa berubah mengikuti zaman. Namun penting dicatat, Al-Qur’an tidak mendefinisikan qiwāmah sebagai dominasi, melainkan tanggung jawab dan pengurusan.ath-Ṭabarī rahimahullāh menjelaskan makna qiwāmah dengan ungkapan,القَيِّمُ هُوَ الْقَائِمُ بِإِصْلَاحِ شَأْنِهَا وَتَدْبِيرِ أَمْرِهَا“Qiwāmah adalah berdiri untuk memperbaiki urusan istri dan mengatur kehidupannya.” (Jāmi‘ al-Bayān, 8: 290)Penjelasan ini menunjukkan bahwa qiwāmah adalah fungsi pelayanan dan kepemimpinan, bukan keunggulan nilai kemanusiaan.Kekayaan dan ilmu: Apakah mengubah struktur qiwāmah?Dalam ilmu uṣūl fiqh dikenal kaidah,الْحُكْمُ يَدُورُ مَعَ عِلَّتِهِ وُجُودًا وَعَدَمًا“Hukum itu berputar mengikuti ‘illat-nya; (hukum) ada ketika ‘illat ada, dan (hukum) tidak ada ketika ‘illat tidak ada.”Namun, para ulama menegaskan bahwa qiwāmah tidak berdiri di atas satu ‘illat (sebab) tunggal. Ia adalah kombinasi antara nash Al-Qur’an (ketetapan syar’i), tanggung jawab nafkah, dan kapasitas memikul beban kepemimpinan.Ibnu Kathīr rahimahullāh menegaskan,الرَّجُلُ قَيِّمٌ عَلَى الْمَرْأَةِ أَيْ هُوَ رَئِيسُهَا وَكَبِيرُهَا وَالْمُؤَدِّبُ إِذَا اعْوَجَّتْ“Laki-laki adalah qiwām atas perempuan, yaitu pemimpinnya, penanggung jawabnya, dan pendidiknya ketika ia menyimpang.” (Tafsīr Ibnu Kathīr, 2: 292)Dengan demikian, kelebihan harta atau ilmu istri tidak otomatis menggugurkan qiwāmah, selama suami masih menjalankan kewajiban pokoknya. Islam tidak membangun rumah tangga di atas kompetisi keunggulan, tetapi di atas pembagian peran yang saling melengkapi.Nafkah dan kepemimpinan: Dua hal yang tidak identikMayoritas ulama empat mazhab sepakat bahwa nafkah adalah kewajiban suami, dan kelalaian dalam nafkah adalah dosa besar. Namun, mereka juga sepakat bahwa kelalaian nafkah tidak otomatis menghapus status qiwāmah.Ibnu al-Mundzir rahimahullāh menukil ijma‘, “Para ulama sepakat bahwa nafkah istri adalah kewajiban suami.” (al-Ijmā‘, hal. 52)Artinya, ketika istri membantu ekonomi keluarga, itu adalah bentuk ihsan (berbuat baik), bukan perubahan struktur hukum. Jika struktur qiwāmah diubah hanya karena perbedaan ekonomi, maka rumah tangga akan menjadi arena tarik-menarik kekuasaan, bukan ruang sakinah.Sunah Nabi dan tanggung jawab kepemimpinanRasulullah ﷺ bersabda,كُلُّكُمْ رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ، وَالرَّجُلُ رَاعٍ فِي أَهْلِهِ“Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban. Seorang laki-laki adalah pemimpin dalam keluarganya.” (HR. al-Bukhārī no. 893; Muslim no. 1829)Hadis ini menunjukkan bahwa kepemimpinan rumah tangga dilekatkan kepada suami, terlepas dari perbandingan materi dan intelektual. Qiwāmah bertujuan menjaga: sakīnah (ketenangan), tawāzun (keseimbangan peran), dan mas’ūliyyah (tanggung jawab). Jika istri lebih kaya dan berilmu, itu kelebihan yang harus disyukuri, bukan alat untuk: meniadakan kepemimpinan, atau merendahkan peran suami.Syekh Wahbah az-Zuḥaylī rahimahullāh menjelaskan, “Qiwāmah tidak gugur hanya karena istri lebih kaya atau lebih berilmu, karena ia adalah beban tanggung jawab, bukan simbol kehormatan.” (al-Fiqh al-Islāmī wa Adillatuh, 7: 5286)Syekh ‘Abdullāh bin Bayyah hafidzahullāh menambahkan pendekatan maqāṣid, “Meniadakan qiwāmah akan merusak ketenangan dan mengguncang struktur keluarga.” (Mashāhid min Maqāṣid, hal. 214)Islam tidak menilai kepemimpinan rumah tangga dengan angka gaji atau gelar akademik. Qiwāmah adalah amanah syar‘i, bukan hadiah bagi yang paling unggul secara duniawi. Istri boleh lebih kaya dan lebih berilmu. Namun, rumah tangga tetap membutuhkan arah, dan arah tidak dibangun dengan kompetisi, melainkan dengan tanggung jawab dan saling menunaikan peran. Di situlah qiwāmah berdiri, bukan untuk menguasai, tetapi untuk menjaga.Wallahu Ta’ala a’lam. Semoga bermanfaat.Baca juga: Besaran Nafkah Suami kepada Istri***Penulis: Junaidi Abu Isa Artikel Muslim.or.id

Ketika Air Zamzam Dicampur dengan Air Lain

Jika air zamzam dicampur dengan air lainnya, apakah air tersebut berubah menjadi zamzam? Semisal air mineral 1 botol dicampur dengan 1 tetes air zamzam, apakah air 1 botol tersebut berubah semua menjadi air zamzam?Jawabannya: tidak demikian. Sebagaimana yang difatwakan para ulama.Syekh Abdul Aziz bin Baz ditanya, “Aku membawa air zamzam, lalu aku mencampurnya dengan air biasa agar cukup untuk dibagikan kepada banyak orang. Apakah hal ini termasuk penipuan, atau tidak?”Beliau rahimahullah menjawab,إذا قلت لهم: إنها كلها من زمزم، فهذا غلط كذب، أما إذا قلت: إني خلطت معها ماء من غير زمزم فلا بأس، وإلا فلا حاجة إلى هذا كله، الماء الذي معك تعطيه من تشاء، أو تشربه أنت، أو تستعمله أنت على بصيرة، ولا تكذب، والأمر في هذا سهل“Jika anda mengatakan kepada mereka bahwa air itu seluruhnya adalah air zamzam, maka itu adalah kesalahan dan kedustaan. Adapun jika engkau mengatakan bahwa engkau telah mencampur air zamzam dengan air lainnya, maka tidak mengapa. Dan sebenarnya anda tidak perlu melakukan semua itu. Air zamzam yang ada padamu itu boleh engkau berikan kepada siapa saja yang engkau kehendaki, atau engkau minum sendiri, atau engkau gunakan sendiri, tanpa harus berdusta. Ini perkara mudah.” (Fatawa Nurun ‘alad Darbi no. 359, pertanyaan ke-10)Dan ketika air zamzam dicampur, maka keutamaannya hanya sekadar zamzam yang ada di dalam campuran tersebut. Syekh Abdullah bin Jibrin ditanya, “Jika air zamzam dicampur dengan air biasa, apakah berlaku padanya hukum-hukum air zamzam?”Beliau rahimahullah menjawab,الأفضل أن يُشرب ماء زمزم وحده ، فإن خُلط بغيره بقي له حُكم الفضل وجواز التداوي به ، وإن كان ذلك أنقص مما إذا كان خالصًا وحده“Yang utama hendaknya meminum air zamzam yang murni. Jika dicampur dengan air yang lain, maka masih ada keutamaannya dan boleh (digunakan) untuk mengobati. Namun keutamaannya berkurang dibandingkan jika air zamzam tersebut murni.” (Dinukil dari fatwa IslamQA no. 153234)Syekh Shalih al-Fauzan hafizhahullah ditanya, “Sebagian penuntut ilmu mengatakan bahwa jika air zamzam dicampur dengan air biasa, maka ia akan mengubah air biasa tersebut menjadi zamzam seluruhnya dan memiliki keberkahan zamzam seluruhnya. Apakah ini benar?”Beliau hafizhahullah menjawab,لا ما هو بالصحيح, ما هو كله من زمزم. البركة ما هو له من زمزم وأما الماء غير زمزم ليس له حكم الزمزم“Klaim ini tidak benar. Air tersebut tidak menjadi zamzam semua. Keberkahan zamzam sebatas kadar zamzam yang ada padanya. Adapun air lain yang bukan zamzam, maka tidak berlaku hukum zamzam.” (Transkrip fatwa beliau di: https://s.id/onWlM)Namun, air biasa yang dicampuri zamzam tetap memiliki keutamaan lebih daripada air biasa yang tidak ada campuran zamzamnya. Namun, tetap lebih utama untuk meminum air zamzam yang murni. Dewan fatwa Islamweb menjelaskan,فماء زمزم إذا خلط بغيره من المياه فإن الجميع لا يكتسب فضل ماء زمزم وبركته، بل البركة والفضل هنا تكون بقدر ماء زمزم فقط لاختصاصه بهذه البركة، ولا يستوي هذا الماء مع غيره من المياه التي لم تختلط بماء زمزم ولو كان كمية ماء زمزم قليلة“Apabila air zamzam dicampur dengan air-air lain, tidaklah seluruh campuran itu memiliki keutamaan dan keberkahan air zamzam. Bahkan keberkahan dan keutamaan dalam hal ini hanyalah sebanding dengan kadar air zamzam di dalamnya saja. Karena air zamzam memiliki kekhususan keberkahan tersebut. Oleh sebab itu, air campuran zamzam ini tidaklah sama dengan air-air lain yang tidak dicampuri air zamzam, meskipun kadar air zamzamnya sedikit.” (Fatwa Islamweb no. 109696)Wallahu a’lam.Baca juga: Keutamaan dan Keistimewaan Air Zamzam (Bag. 1)***Penyusun: Yulian PurnamaArtikel Muslim.or.id

Ketika Air Zamzam Dicampur dengan Air Lain

Jika air zamzam dicampur dengan air lainnya, apakah air tersebut berubah menjadi zamzam? Semisal air mineral 1 botol dicampur dengan 1 tetes air zamzam, apakah air 1 botol tersebut berubah semua menjadi air zamzam?Jawabannya: tidak demikian. Sebagaimana yang difatwakan para ulama.Syekh Abdul Aziz bin Baz ditanya, “Aku membawa air zamzam, lalu aku mencampurnya dengan air biasa agar cukup untuk dibagikan kepada banyak orang. Apakah hal ini termasuk penipuan, atau tidak?”Beliau rahimahullah menjawab,إذا قلت لهم: إنها كلها من زمزم، فهذا غلط كذب، أما إذا قلت: إني خلطت معها ماء من غير زمزم فلا بأس، وإلا فلا حاجة إلى هذا كله، الماء الذي معك تعطيه من تشاء، أو تشربه أنت، أو تستعمله أنت على بصيرة، ولا تكذب، والأمر في هذا سهل“Jika anda mengatakan kepada mereka bahwa air itu seluruhnya adalah air zamzam, maka itu adalah kesalahan dan kedustaan. Adapun jika engkau mengatakan bahwa engkau telah mencampur air zamzam dengan air lainnya, maka tidak mengapa. Dan sebenarnya anda tidak perlu melakukan semua itu. Air zamzam yang ada padamu itu boleh engkau berikan kepada siapa saja yang engkau kehendaki, atau engkau minum sendiri, atau engkau gunakan sendiri, tanpa harus berdusta. Ini perkara mudah.” (Fatawa Nurun ‘alad Darbi no. 359, pertanyaan ke-10)Dan ketika air zamzam dicampur, maka keutamaannya hanya sekadar zamzam yang ada di dalam campuran tersebut. Syekh Abdullah bin Jibrin ditanya, “Jika air zamzam dicampur dengan air biasa, apakah berlaku padanya hukum-hukum air zamzam?”Beliau rahimahullah menjawab,الأفضل أن يُشرب ماء زمزم وحده ، فإن خُلط بغيره بقي له حُكم الفضل وجواز التداوي به ، وإن كان ذلك أنقص مما إذا كان خالصًا وحده“Yang utama hendaknya meminum air zamzam yang murni. Jika dicampur dengan air yang lain, maka masih ada keutamaannya dan boleh (digunakan) untuk mengobati. Namun keutamaannya berkurang dibandingkan jika air zamzam tersebut murni.” (Dinukil dari fatwa IslamQA no. 153234)Syekh Shalih al-Fauzan hafizhahullah ditanya, “Sebagian penuntut ilmu mengatakan bahwa jika air zamzam dicampur dengan air biasa, maka ia akan mengubah air biasa tersebut menjadi zamzam seluruhnya dan memiliki keberkahan zamzam seluruhnya. Apakah ini benar?”Beliau hafizhahullah menjawab,لا ما هو بالصحيح, ما هو كله من زمزم. البركة ما هو له من زمزم وأما الماء غير زمزم ليس له حكم الزمزم“Klaim ini tidak benar. Air tersebut tidak menjadi zamzam semua. Keberkahan zamzam sebatas kadar zamzam yang ada padanya. Adapun air lain yang bukan zamzam, maka tidak berlaku hukum zamzam.” (Transkrip fatwa beliau di: https://s.id/onWlM)Namun, air biasa yang dicampuri zamzam tetap memiliki keutamaan lebih daripada air biasa yang tidak ada campuran zamzamnya. Namun, tetap lebih utama untuk meminum air zamzam yang murni. Dewan fatwa Islamweb menjelaskan,فماء زمزم إذا خلط بغيره من المياه فإن الجميع لا يكتسب فضل ماء زمزم وبركته، بل البركة والفضل هنا تكون بقدر ماء زمزم فقط لاختصاصه بهذه البركة، ولا يستوي هذا الماء مع غيره من المياه التي لم تختلط بماء زمزم ولو كان كمية ماء زمزم قليلة“Apabila air zamzam dicampur dengan air-air lain, tidaklah seluruh campuran itu memiliki keutamaan dan keberkahan air zamzam. Bahkan keberkahan dan keutamaan dalam hal ini hanyalah sebanding dengan kadar air zamzam di dalamnya saja. Karena air zamzam memiliki kekhususan keberkahan tersebut. Oleh sebab itu, air campuran zamzam ini tidaklah sama dengan air-air lain yang tidak dicampuri air zamzam, meskipun kadar air zamzamnya sedikit.” (Fatwa Islamweb no. 109696)Wallahu a’lam.Baca juga: Keutamaan dan Keistimewaan Air Zamzam (Bag. 1)***Penyusun: Yulian PurnamaArtikel Muslim.or.id
Jika air zamzam dicampur dengan air lainnya, apakah air tersebut berubah menjadi zamzam? Semisal air mineral 1 botol dicampur dengan 1 tetes air zamzam, apakah air 1 botol tersebut berubah semua menjadi air zamzam?Jawabannya: tidak demikian. Sebagaimana yang difatwakan para ulama.Syekh Abdul Aziz bin Baz ditanya, “Aku membawa air zamzam, lalu aku mencampurnya dengan air biasa agar cukup untuk dibagikan kepada banyak orang. Apakah hal ini termasuk penipuan, atau tidak?”Beliau rahimahullah menjawab,إذا قلت لهم: إنها كلها من زمزم، فهذا غلط كذب، أما إذا قلت: إني خلطت معها ماء من غير زمزم فلا بأس، وإلا فلا حاجة إلى هذا كله، الماء الذي معك تعطيه من تشاء، أو تشربه أنت، أو تستعمله أنت على بصيرة، ولا تكذب، والأمر في هذا سهل“Jika anda mengatakan kepada mereka bahwa air itu seluruhnya adalah air zamzam, maka itu adalah kesalahan dan kedustaan. Adapun jika engkau mengatakan bahwa engkau telah mencampur air zamzam dengan air lainnya, maka tidak mengapa. Dan sebenarnya anda tidak perlu melakukan semua itu. Air zamzam yang ada padamu itu boleh engkau berikan kepada siapa saja yang engkau kehendaki, atau engkau minum sendiri, atau engkau gunakan sendiri, tanpa harus berdusta. Ini perkara mudah.” (Fatawa Nurun ‘alad Darbi no. 359, pertanyaan ke-10)Dan ketika air zamzam dicampur, maka keutamaannya hanya sekadar zamzam yang ada di dalam campuran tersebut. Syekh Abdullah bin Jibrin ditanya, “Jika air zamzam dicampur dengan air biasa, apakah berlaku padanya hukum-hukum air zamzam?”Beliau rahimahullah menjawab,الأفضل أن يُشرب ماء زمزم وحده ، فإن خُلط بغيره بقي له حُكم الفضل وجواز التداوي به ، وإن كان ذلك أنقص مما إذا كان خالصًا وحده“Yang utama hendaknya meminum air zamzam yang murni. Jika dicampur dengan air yang lain, maka masih ada keutamaannya dan boleh (digunakan) untuk mengobati. Namun keutamaannya berkurang dibandingkan jika air zamzam tersebut murni.” (Dinukil dari fatwa IslamQA no. 153234)Syekh Shalih al-Fauzan hafizhahullah ditanya, “Sebagian penuntut ilmu mengatakan bahwa jika air zamzam dicampur dengan air biasa, maka ia akan mengubah air biasa tersebut menjadi zamzam seluruhnya dan memiliki keberkahan zamzam seluruhnya. Apakah ini benar?”Beliau hafizhahullah menjawab,لا ما هو بالصحيح, ما هو كله من زمزم. البركة ما هو له من زمزم وأما الماء غير زمزم ليس له حكم الزمزم“Klaim ini tidak benar. Air tersebut tidak menjadi zamzam semua. Keberkahan zamzam sebatas kadar zamzam yang ada padanya. Adapun air lain yang bukan zamzam, maka tidak berlaku hukum zamzam.” (Transkrip fatwa beliau di: https://s.id/onWlM)Namun, air biasa yang dicampuri zamzam tetap memiliki keutamaan lebih daripada air biasa yang tidak ada campuran zamzamnya. Namun, tetap lebih utama untuk meminum air zamzam yang murni. Dewan fatwa Islamweb menjelaskan,فماء زمزم إذا خلط بغيره من المياه فإن الجميع لا يكتسب فضل ماء زمزم وبركته، بل البركة والفضل هنا تكون بقدر ماء زمزم فقط لاختصاصه بهذه البركة، ولا يستوي هذا الماء مع غيره من المياه التي لم تختلط بماء زمزم ولو كان كمية ماء زمزم قليلة“Apabila air zamzam dicampur dengan air-air lain, tidaklah seluruh campuran itu memiliki keutamaan dan keberkahan air zamzam. Bahkan keberkahan dan keutamaan dalam hal ini hanyalah sebanding dengan kadar air zamzam di dalamnya saja. Karena air zamzam memiliki kekhususan keberkahan tersebut. Oleh sebab itu, air campuran zamzam ini tidaklah sama dengan air-air lain yang tidak dicampuri air zamzam, meskipun kadar air zamzamnya sedikit.” (Fatwa Islamweb no. 109696)Wallahu a’lam.Baca juga: Keutamaan dan Keistimewaan Air Zamzam (Bag. 1)***Penyusun: Yulian PurnamaArtikel Muslim.or.id


Jika air zamzam dicampur dengan air lainnya, apakah air tersebut berubah menjadi zamzam? Semisal air mineral 1 botol dicampur dengan 1 tetes air zamzam, apakah air 1 botol tersebut berubah semua menjadi air zamzam?Jawabannya: tidak demikian. Sebagaimana yang difatwakan para ulama.Syekh Abdul Aziz bin Baz ditanya, “Aku membawa air zamzam, lalu aku mencampurnya dengan air biasa agar cukup untuk dibagikan kepada banyak orang. Apakah hal ini termasuk penipuan, atau tidak?”Beliau rahimahullah menjawab,إذا قلت لهم: إنها كلها من زمزم، فهذا غلط كذب، أما إذا قلت: إني خلطت معها ماء من غير زمزم فلا بأس، وإلا فلا حاجة إلى هذا كله، الماء الذي معك تعطيه من تشاء، أو تشربه أنت، أو تستعمله أنت على بصيرة، ولا تكذب، والأمر في هذا سهل“Jika anda mengatakan kepada mereka bahwa air itu seluruhnya adalah air zamzam, maka itu adalah kesalahan dan kedustaan. Adapun jika engkau mengatakan bahwa engkau telah mencampur air zamzam dengan air lainnya, maka tidak mengapa. Dan sebenarnya anda tidak perlu melakukan semua itu. Air zamzam yang ada padamu itu boleh engkau berikan kepada siapa saja yang engkau kehendaki, atau engkau minum sendiri, atau engkau gunakan sendiri, tanpa harus berdusta. Ini perkara mudah.” (Fatawa Nurun ‘alad Darbi no. 359, pertanyaan ke-10)Dan ketika air zamzam dicampur, maka keutamaannya hanya sekadar zamzam yang ada di dalam campuran tersebut. Syekh Abdullah bin Jibrin ditanya, “Jika air zamzam dicampur dengan air biasa, apakah berlaku padanya hukum-hukum air zamzam?”Beliau rahimahullah menjawab,الأفضل أن يُشرب ماء زمزم وحده ، فإن خُلط بغيره بقي له حُكم الفضل وجواز التداوي به ، وإن كان ذلك أنقص مما إذا كان خالصًا وحده“Yang utama hendaknya meminum air zamzam yang murni. Jika dicampur dengan air yang lain, maka masih ada keutamaannya dan boleh (digunakan) untuk mengobati. Namun keutamaannya berkurang dibandingkan jika air zamzam tersebut murni.” (Dinukil dari fatwa IslamQA no. 153234)Syekh Shalih al-Fauzan hafizhahullah ditanya, “Sebagian penuntut ilmu mengatakan bahwa jika air zamzam dicampur dengan air biasa, maka ia akan mengubah air biasa tersebut menjadi zamzam seluruhnya dan memiliki keberkahan zamzam seluruhnya. Apakah ini benar?”Beliau hafizhahullah menjawab,لا ما هو بالصحيح, ما هو كله من زمزم. البركة ما هو له من زمزم وأما الماء غير زمزم ليس له حكم الزمزم“Klaim ini tidak benar. Air tersebut tidak menjadi zamzam semua. Keberkahan zamzam sebatas kadar zamzam yang ada padanya. Adapun air lain yang bukan zamzam, maka tidak berlaku hukum zamzam.” (Transkrip fatwa beliau di: https://s.id/onWlM)Namun, air biasa yang dicampuri zamzam tetap memiliki keutamaan lebih daripada air biasa yang tidak ada campuran zamzamnya. Namun, tetap lebih utama untuk meminum air zamzam yang murni. Dewan fatwa Islamweb menjelaskan,فماء زمزم إذا خلط بغيره من المياه فإن الجميع لا يكتسب فضل ماء زمزم وبركته، بل البركة والفضل هنا تكون بقدر ماء زمزم فقط لاختصاصه بهذه البركة، ولا يستوي هذا الماء مع غيره من المياه التي لم تختلط بماء زمزم ولو كان كمية ماء زمزم قليلة“Apabila air zamzam dicampur dengan air-air lain, tidaklah seluruh campuran itu memiliki keutamaan dan keberkahan air zamzam. Bahkan keberkahan dan keutamaan dalam hal ini hanyalah sebanding dengan kadar air zamzam di dalamnya saja. Karena air zamzam memiliki kekhususan keberkahan tersebut. Oleh sebab itu, air campuran zamzam ini tidaklah sama dengan air-air lain yang tidak dicampuri air zamzam, meskipun kadar air zamzamnya sedikit.” (Fatwa Islamweb no. 109696)Wallahu a’lam.Baca juga: Keutamaan dan Keistimewaan Air Zamzam (Bag. 1)***Penyusun: Yulian PurnamaArtikel Muslim.or.id

Doa Ketika Terlilit Utang

Daftar Isi ToggleTawakal kepada Allah dan kewajiban berusaha dalam melunasi utangDoa-doa sahih ketika terlilit utangPertamaKeduaKetigaKeempatDoa umum lainnyaDoa pertamaDoa keduaSeorang muslim tidak sepantasnya meremehkan perkara utang, menganggapnya sepele, atau bersikap longgar dalam melunasinya. Sebab, dalam As-Sunah, terdapat banyak hadis yang menunjukkan betapa berbahayanya urusan ini. Hadis-hadis tersebut menjelaskan bahwa ruh seorang mukmin masih tergantung karena utangnya, dan bahwa seseorang yang telah meninggal dunia akan tertahan (dari kemuliaan) disebabkan utangnya hingga utang tersebut dilunasi atas namanya.Imam Ahmad rahimahullah meriwayatkan dari Sa‘d bin al-Aṭwal radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Saudaraku meninggal dunia dan meninggalkan utang sebanyak tiga ratus dinar, serta meninggalkan anak-anak yang masih kecil. Aku pun ingin menanggung nafkah mereka. Lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda kepadaku,إنَّ أخاك محبوسٌ بدَيْنه فاذهب فاقضِ عنه‘Sesungguhnya saudaramu tertahan karena utangnya, maka pergilah dan lunasilah utangnya.’” (HR. Ahmad, 4: 136; disahihkan oleh al-Albani dalam Ṣaḥīḥ at-Targhīb, no. 1550) [1]Tawakal kepada Allah dan kewajiban berusaha dalam melunasi utangSeseorang yang terlilit utang, hendaknya dia menyerahkan seluruh urusannya kepada Allah, bergantung hanya kepada-Nya, memohon pertolongan kepada-Nya semata, dan bertawakal kepada-Nya dalam setiap perkara. Cukuplah Allah sebagai pelindung dan wakil baginya.Bersamaan dengan itu, hendaknya dia berusahan semaksimal mungkin untuk melunasi utang tersebut. Seseorang yang memiliki utang wajib menempuh sebab-sebab yang memungkinkan pelunasannya, berupaya dengan sungguh-sungguh, memiliki tekad yang jujur untuk menunaikannya, serta bersegera melunasi utang tersebut ketika kesempatan telah memungkinkan.Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مَن ‌أخذ ‌أموالَ ‌النَّاس ‌يريد ‌أداءها ‌أدَّى ‌اللهُ ‌عنه، ومن أخذها يريد إتلافَها أتلفه الله“Barang siapa mengambil harta manusia dengan niat untuk menunaikannya, Allah akan menunaikannya untuknya. Dan barang siapa mengambilnya dengan niat merusaknya, Allah akan membinasakannya.” (HR. al-Bukhari no. 2387) [2]Baca juga: Tawakal yang SebenarnyaDoa-doa sahih ketika terlilit utangSiapa saja yang diuji dengan lilitan utang, hendaklah ia menghadap kepada Allah Ta‘ala dengan doa, disertai keyakinan penuh akan dikabulkannya permohonan tersebut. Sebab, siapa saja yang terus-menerus mengetuk pintu, hampir pasti pintu itu akan dibukakan untuknya. Hendaknya pula ia memilih waktu-waktu mustajab untuk berdoa, seperti sepertiga malam terakhir, setelah salat Asar pada hari Jumat, di antara azan dan ikamah, ketika dalam perjalanan, dan saat berbuka puasa. [3]Berikut ini beberapa doa yang sesuai dengan keadaan tersebut:Pertamaاللَّهُمَّ اكْفِنِي بِحَلَالِكَ عَنْ حَرَامِكَ، وَأَغْنِنِي بِفَضْلِكِ عَمَّنْ سِوَاكَAllāhumma kfinī biḥalālika ‘an ḥarāmika, wa aghninī bifaḍlika ‘amman siwāk.Terjemahan:“Ya Allah, cukupkanlah aku dengan rezeki-Mu yang halal sehingga aku terhindar dari yang haram, dan kayakanlah aku dengan karunia-Mu dari ketergantungan kepada selain-Mu.”Doa ini diriwayatkan oleh at-Tirmidzi (5: 650, no. 3563). Asy-Syaukani mengatakan, “Hadis ini diriwayatkan oleh at-Tirmidzi dan al-Hakim dari hadis ‘Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu. Diceritakan bahwa seorang budak mukatab datang kepada ‘Ali dan mengadu bahwa ia tidak mampu melunasi tebusan dirinya. Maka ‘Ali berkata,أَلا أعلمك كَلِمَات تقولهن علنيمهن رَسُول الله صلى الله عليه وسلم لَو كَانَ عَلَيْك مثل جبل صَبر دينا أَدَّاهُ الله عَنْك‘Maukah aku ajarkan kepadamu beberapa kalimat yang diajarkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kepadaku? Seandainya engkau memiliki utang sebesar gunung Shabir, niscaya Allah akan melunasinya untukmu.’ Lalu beliau mengajarkan doa tersebut. At-Tirmidzi menilainya hasan gharib, dan al-Hakim menilainya sahih.” [4]Kata “ikfinī” bermakna: palingkan aku, dan jauhkan aku. Adapun “biḥalālika ‘an ḥarāmika” yaitu berilah aku rezeki halal sehingga aku terhindar dari perbuatan haram, dan jadikanlah aku merasa cukup dengannya tanpa bergantung kepada selain-Mu. [5]Syekh ‘Abdurrazzaq al-Badr hafizhahullaah berkata tentang doa ini, “Doa ini merupakan doa yang sangat agung, yang dibaca oleh orang yang memiliki utang dan tidak mampu melunasinya. Jika ia membacanya dengan sungguh-sungguh dan menghayatinya, Allah akan melunasi utangnya, sebesar apa pun utang itu, meskipun setinggi gunung. Sebab, kemudahan berada di tangan Allah, dan perbendaharaan-Nya penuh, tidak berkurang karena pemberian. Siapa saja yang berlindung kepada-Nya, Allah akan mencukupinya; dan siapa saja yang memohon pertolongan kepada-Nya, Allah akan menolong dan memberinya petunjuk.” [6]Keduaاللَّهُمَّ رَبَّ السَّمَوَاتِ، وَرَبَّ الأَرْضِ، وَرَبَّ العَرْشِ العَظِيمِ، رَبَّنَا وَرَبَّ كُلِّ شَيْءٍ، فَالِقَ الحَبِّ وَالنَّوَى، وَمُنْزِلَ التَّوْرِاةِ وَالإِنْجِيلِ وَالفُرْقَانِ، أَعُوذُ بِكَ مِنْ شَرِّ كُلِّ دَابَّةٍ أَنْتَ آخِذٌ بِنَاصِيَتِهَا، اللَّهُمَّ أَنْتَ الأَوَّلُ فَلَيْسَ قَبْلَكَ شَيْءٌ، وَأَنْتَ الآخِرُ فَلَيْسَ بَعْدَكَ شَيْءٌ، وَأَنْتَ الظَّاهِرُ فَلَيْسَ فَوْقَكَ شَيْءٌ، وَأَنْتَ البَاطِنُ فَلَيْسَ دُونَكَ شَيْءٌ، اقْضِ عَنَّا الدَّيْنَ، وَأَغْنِنَا مِنَ الفَقْرِAllāhumma rabbas-samāwāti wa rabbal-arḍi wa rabbal-‘arsyil-‘aẓīm, rabbanā wa rabba kulli shay’, fāliqal-ḥabbi wan-nawā, wa munzilat-tawrāti wal-injīli wal-furqān. A‘ūdzu bika min sharri kulli dābbatin anta ākhidzun bināṣiyatihā. Allāhumma antal-awwalu falaysa qablaka shay’, wa antal-ākhiru falaysa ba‘daka shay’, wa antaẓ-ẓāhiru falaysa fawqaka shay’, wa antal-bāṭinu falaysa dūnaka shay’. Iqḍi ‘annad-dayna wa aghninā minal-faqr.Terjemahan:“Ya Allah, Rabb langit-langit, Rabb bumi, dan Rabb ‘Arsy yang agung; Rabb kami dan Rabb segala sesuatu; Yang Membelah biji dan inti, Yang Menurunkan Taurat, Injil, dan Al-Furqan. Aku berlindung kepada-Mu dari kejahatan setiap makhluk melata yang Engkau pegang ubun-ubunnya. Ya Allah, Engkaulah Yang Maha Awal, tidak ada sesuatu pun sebelum-Mu; Engkaulah Yang Maha Akhir, tidak ada sesuatu pun setelah-Mu; Engkaulah Yang Maha Zhahir, tidak ada sesuatu pun di atas-Mu; dan Engkaulah Yang Maha Batin, tidak ada sesuatu pun yang tersembunyi dari-Mu. Lunasilah utang kami dan cukupkanlah kami dari kefakiran.”Doa ini diriwayatkan oleh Muslim (no. 2713). Asy-Syaukani mengatakan, “Hadis ini berasal dari riwayat Suhail, yang menyebutkan bahwa Abu Shalih biasa memerintahkan mereka, apabila hendak tidur, agar berbaring di sisi kanan, lalu membaca doa tersebut.” [7]An-Nawawi rahimahullah berkata, “‘Iqḍi ‘annad-dayn’ kemungkinan mencakup seluruh bentuk utang, baik hak-hak Allah Ta‘ala maupun hak-hak sesama hamba, dari semua jenisnya.” [8]Syekh ‘Abdurrazzaq al-Badr hafizhahullah menjelaskan bahwa doa ini merupakan doa yang sangat agung, yang sepatutnya dijaga oleh seorang muslim setiap malam ketika hendak tidur. Doa ini mengandung tawassul kepada Allah dengan rububiyah-Nya atas seluruh makhluk—langit, bumi, dan ‘Arsy—serta dengan wahyu-Nya yang agung. Doa ini juga berisi permohonan agar Allah meliputi hamba dengan penjagaan dan perlindungan-Nya, serta dengan nama-nama-Nya yang menunjukkan kesempurnaan, keagungan, dan kekuasaan-Nya, agar Allah melunasi utang seorang hamba dan mencukupkannya dari kefakiran. [9]Ketigaاللَّهمَّ مالِكَ الملْكِ تُؤتي الملكَ من تشاءُ وتنزِعُ الملكَ ممَّن تشاءُ وتُعِزُّ من تشاءُ وتُذِلُّ من تشاءُ بيدِك الخيرُ إنَّك على كلِّ شيءٍ قديرٌ رحمنَ الدُّنيا والآخرةِ ورحيمَهما تعطيهما من تشاءُ وتمنعُ منهما من تشاءُ ارحَمْني رحمةً تُغنيني بها عن رحمةِ من سواكAllāhumma mālika al-mulki tu’tī al-mulka man tashā’, wa tanzi‘u al-mulka mimman tashā’, wa tu‘izzu man tashā’, wa tudzillu man tashā’, biyadika al-khayr, innaka ‘alā kulli shay’in qadīr. Raḥmāna ad-dunyā wal-ākhirati wa raḥīmahumā, tu‘ṭīhimā man tashā’, wa tamna‘u minhumā man tashā’. Irḥamnī raḥmatan tugh’nīnī bihā ‘an raḥmati man siwāk.Terjemahan:“Ya Allah, Pemilik seluruh kerajaan. Engkau memberi kekuasaan kepada siapa saja yang Engkau kehendaki dan mencabutnya dari siapa saja yang Engkau kehendaki. Engkau memuliakan siapa saja yang Engkau kehendaki dan menghinakan siapa saja yang Engkau kehendaki. Di tangan-Mu seluruh kebaikan. Sesungguhnya Engkau Mahakuasa atas segala sesuatu. Engkau Maha Pengasih di dunia dan akhirat serta Maha Penyayang terhadap keduanya. Engkau memberi dari keduanya kepada siapa saja yang Engkau kehendaki dan menahan darinya dari siapa saja yang Engkau kehendaki. Rahmatilah aku dengan rahmat yang dengannya Engkau mencukupkanku dari rahmat selain-Mu.”Doa ini diriwayatkan oleh ath-Thabrani dalam al-Mu‘jam ash-Shaghīr (no. 558) dan oleh ad-Dhiya’ dalam al-Aḥādīts al-Mukhtārah (no. 2633), serta dinilai hasan oleh al-Albani dalam Ṣaḥīḥ at-Targhīb (no. 1821).Asy-Syaukani menjelaskan bahwa hadis ini diriwayatkan oleh ath-Thabrani dari hadis Mu‘adz dan Anas radhiyallahu ‘anhuma. Dalam riwayat Mu‘adz disebutkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak menjumpainya pada hari Jumat. Setelah salat, beliau mendatangi Mu‘adz dan bertanya mengapa ia tidak hadir. Mu‘adz menjawab bahwa seorang Yahudi menagihnya satu uqiyah emas sehingga ia tertahan. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Wahai Mu‘adz, maukah aku ajarkan kepadamu sebuah doa yang jika engkau membacanya—meskipun engkau memiliki utang sebesar gunung Shabr—niscaya Allah akan melunasinya untukmu?” Lalu beliau mengajarkan doa tersebut. Adapun riwayat Anas menyebutkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata kepada Mu‘adz, “Maukah aku ajarkan kepadamu sebuah doa yang jika engkau memiliki utang sebesar gunung Uhud, niscaya Allah akan melunasinya untukmu?” [10]Keempatاللهم إني أعوذُ بكَ منَ الهمِّ والحزَنِ، وأعوذُ بكَ منَ العجزِ والكسلِ، وأعوذُ بكَ منَ الجُبنِ والبخلِ ؛ وأعوذُ بكَ مِن غلبةِ الدَّينِ وقهرِ الرجالِAllāhumma innī a‘ūdzu bika minal-hammi wal-ḥazan, wa a‘ūdzu bika minal-‘ajzi wal-kasal, wa a‘ūdzu bika minal-jubni wal-bukhl, wa a‘ūdzu bika min ghalabati ad-dayni wa qahri ar-rijāl.Terjemahan:“Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu dari kegundahan dan kesedihan; aku berlindung kepada-Mu dari kelemahan dan kemalasan; aku berlindung kepada-Mu dari sifat pengecut dan kikir; dan aku berlindung kepada-Mu dari lilitan utang dan penindasan manusia.”Doa ini diriwayatkan oleh Abu Dawud dalam Sunan-nya (no. 1555). Al-Albani melemahkan salah satu sanadnya, sementara as-Suyuthi mensahihkannya dalam al-Jāmi‘ ash-Shaghīr (no. 2864).Asy-Syaukani menjelaskan bahwa hadis ini diriwayatkan dari Abu Sa‘id al-Khudri radhiyallahu ‘anhu. Ia menuturkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam suatu hari masuk ke masjid dan mendapati seorang Anshar bernama Abu Umamah sedang duduk di luar waktu salat. Beliau bertanya, “Wahai Abu Umamah, mengapa aku melihatmu duduk di masjid di luar waktu salat?” Ia menjawab, “Kegelisahan dan utang telah menimpaku, wahai Rasulullah.” Maka beliau bersabda, “Maukah aku ajarkan kepadamu suatu kalimat yang jika engkau membacanya, Allah akan menghilangkan kegelisahanmu dan melunasi utangmu?” Ia menjawab, “Tentu, wahai Rasulullah.” Beliau bersabda, “Ucapkanlah pada pagi dan petang hari: ‘Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu dari…’” [11]Imam al-Bukhari juga meriwayatkan dalam Ṣaḥīḥ-nya bahwa Anas radhiyallahu ‘anhu berkata, “Aku sering mendengar beliau berdoa,اللَّهُمَّ إنِّي أعُوذُ بكَ مِنَ الهَمِّ والحَزَنِ، والعَجْزِ والكَسَلِ، والبُخْلِ والجُبْنِ، وضَلَعِ الدَّيْنِ، وغَلَبَةِ الرِّجَالِ‘Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu dari kegundahan dan kesedihan, dari kelemahan dan kemalasan, dari sifat kikir dan pengecut, dari beratnya utang dan penindasan manusia.’” (HR. al-Bukhari no. 2893) Doa ini bersifat umum dan tidak terikat dengan waktu tertentu. Wallaahu a’lam.Doa umum lainnyaTerdapat pula doa-doa umum yang bermanfaat untuk menghilangkan kegelisahan akibat utang atau untuk memohon keberkahan rezeki. Doa-doa ini layak dibaca oleh siapa saja yang ditimpa kesempitan dan beban utang, di antaranya:Doa pertamaاللَّهُمَّ إِنِّي عَبْدُكَ، وَابْنُ عَبْدِكَ، وَابْنُ أَمَتِكَ، نَاصِيَتِي بِيَدِكَ، مَاضٍ فِيَّ حُكْمُكَ، عَدْلٌ فِيَّ قَضَاؤُكَ، أَسْأَلُكَ بِكُلِّ اسْمٍ هُوَ لَكَ، سَمَّيْتَ بِهِ نَفْسَكَ أَوْ عَلَّمْتَهُ أَحَدًا مِنْ خَلْقِكَ، أَوْ أَنْزَلْتَهُ فِي كِتَابِكَ، أَوْ اسْتَأْثَرْتَ بِهِ فِي عِلْمِ الْغَيْبِ عِنْدَكَ، أَنْ تَجْعَلَ الْقُرْآنَ رَبِيعَ قَلْبِي، وَنُورَ صَدْرِي، وَجِلَاءَ حُزْنِي، وَذَهَابَ هَمِّيAllāhumma innī ‘abduka, wabnu ‘abdika, wabnu amatika. Nāṣiyatī biyadika, māḍin fiyya ḥukmuka, ‘adlun fiyya qaḍā’uka. As’aluka bikulli ismin huwa laka, sammayta bihī nafsaka, aw ‘allamtahu aḥadan min khalqika, aw anzaltahu fī kitābika, aw ista’tharta bihī fī ‘ilmil-ghaybi ‘indaka, an taj‘ala al-Qur’āna rabī‘a qalbī, wa nūra ṣadrī, wa jilā’a ḥuznī, wa dhahāba hammī.Terjemahan:“Ya Allah, sesungguhnya aku adalah hamba-Mu, anak dari hamba-Mu dan anak dari hamba perempuan-Mu. Ubun-ubunku berada di tangan-Mu; ketetapan-Mu pasti berlaku atas diriku dan keputusan-Mu adil bagiku. Aku memohon kepada-Mu dengan setiap nama yang menjadi milik-Mu, yang Engkau namai diri-Mu dengannya, atau yang Engkau ajarkan kepada salah satu makhluk-Mu, atau yang Engkau turunkan dalam Kitab-Mu, atau yang Engkau simpan dalam ilmu gaib di sisi-Mu, agar Engkau menjadikan Al-Qur’an sebagai penyejuk hatiku, cahaya dadaku, penghapus kesedihanku, dan penghilang kegelisahanku.”Doa ini terdapat dalam hadis yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad (no. 3712); disahihkan oleh al-Albani dalam Ṣaḥīḥ at-Targhīb wa at-Tarhīb (no. 1822). [12]Doa keduaاللهُمَّ اغْفِرْ لِي ذَنْبِي ، وَوَسِّعْ لِي فِي دَارِي ، وَبَارِكْ لِي فِي رِزْقِيAllāhumma’ghfir lī dzanbī, wa wassi‘ lī fī dārī, wa bārik lī fī rizqī.Terjemahan:“Ya Allah, ampunilah dosaku, lapangkanlah bagiku tempat tinggalku, dan berkahilah rezekiku.”Doa ini terdapat dalam hadis yang diriwayatkan oleh at-Tirmidzi (no. 3500); dinilai hasan oleh al-Albani dalam Ṣaḥīḥ al-Jāmi‘ (no. 1265). [13]Demikian, semoga Allah Ta‘ala melapangkan kesulitan kita, memudahkan pelunasan utang dengan cara yang halal dan penuh keberkahan, serta menggantinya dengan kecukupan dan ketenteraman. Āmīn.Baca juga: Bacaan Zikir Pagi Hari***Rumdin PPIA Sragen, 20 Rajab 1447Penulis: Prasetyo Abu Ka’abArtikel Muslim.or.id Referensi UtamaAsy-Syaukani, Muhammad bin ‘Ali. Tuhfat al-Dzakirin bi ‘Uddat al-Hishn al-Hashin min Kalami Sayyid al-Mursalin. Beirut: Mu’assasah ar-Risalah Nasyirun, cetakan pertama, 2009.Al-Badr, Abdurrazzaq bin Abdul Muhsin. Fiqh al-Ad‘iyah wa al-Adzkar. Cetakan Pertama. Kairo: Dar al-‘Alamiyyah, 2015.Ahmad, Majdi bin ‘Abdul Wahhab. Syarh Hishn al-Muslim min Adzkar al-Kitab wa as-Sunnah. Kairo: Dar Ibn al-Jauzi, cetakan pertama, 2010. Catatan kaki:[1] Disarikan dari Fiqh al-Ad‘iyah wa al-Adzkār, hal. 674-675.[2] Ibid, hal. 672-673.[3] IslamQA. “(Jawaban Fatwa No. 84030).” IslamQA.info. Diakses pada 11 Januari 2026. https://islamqa.info/ar/answers/84030[4] Tuhfat al-Dzakirin, hal. 346.[5] Syarh Hisnil Muslim, hal. 164.[6] Fiqh al-Ad‘iyah wa al-Adzkār, hal. 672.[7] Tuhfat al-Dzakirin, hal. 134.[8] Syarḥ Ṣaḥīḥ Muslim, 17: 36.[9] Fiqh al-Ad‘iyah wa al-Adzkār, hal. 559.[10] Tuhfat al-Dzakirin, hal. 315.[11] Ibid, hal. 113. Lihat juga Tuhfat al-Dzakirin, hal. 113; dan at-Tanwīr Syarḥ al-Jāmi‘ ash-Shaghīr, 4: 372.[12] IslamQA. “(Jawaban Fatwa No. 84030).” IslamQA.info. Diakses pada 11 Januari 2026. https://islamqa.info/ar/answers/84030[13] An-Naqili, ‘Ishamuddin bin Ibrahim. Du‘ā’ Qaḍā’ ad-Dayn. Alukah.net. Diakses pada 11 Januari 2026. https://www.alukah.net/sharia/0/173274/

Doa Ketika Terlilit Utang

Daftar Isi ToggleTawakal kepada Allah dan kewajiban berusaha dalam melunasi utangDoa-doa sahih ketika terlilit utangPertamaKeduaKetigaKeempatDoa umum lainnyaDoa pertamaDoa keduaSeorang muslim tidak sepantasnya meremehkan perkara utang, menganggapnya sepele, atau bersikap longgar dalam melunasinya. Sebab, dalam As-Sunah, terdapat banyak hadis yang menunjukkan betapa berbahayanya urusan ini. Hadis-hadis tersebut menjelaskan bahwa ruh seorang mukmin masih tergantung karena utangnya, dan bahwa seseorang yang telah meninggal dunia akan tertahan (dari kemuliaan) disebabkan utangnya hingga utang tersebut dilunasi atas namanya.Imam Ahmad rahimahullah meriwayatkan dari Sa‘d bin al-Aṭwal radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Saudaraku meninggal dunia dan meninggalkan utang sebanyak tiga ratus dinar, serta meninggalkan anak-anak yang masih kecil. Aku pun ingin menanggung nafkah mereka. Lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda kepadaku,إنَّ أخاك محبوسٌ بدَيْنه فاذهب فاقضِ عنه‘Sesungguhnya saudaramu tertahan karena utangnya, maka pergilah dan lunasilah utangnya.’” (HR. Ahmad, 4: 136; disahihkan oleh al-Albani dalam Ṣaḥīḥ at-Targhīb, no. 1550) [1]Tawakal kepada Allah dan kewajiban berusaha dalam melunasi utangSeseorang yang terlilit utang, hendaknya dia menyerahkan seluruh urusannya kepada Allah, bergantung hanya kepada-Nya, memohon pertolongan kepada-Nya semata, dan bertawakal kepada-Nya dalam setiap perkara. Cukuplah Allah sebagai pelindung dan wakil baginya.Bersamaan dengan itu, hendaknya dia berusahan semaksimal mungkin untuk melunasi utang tersebut. Seseorang yang memiliki utang wajib menempuh sebab-sebab yang memungkinkan pelunasannya, berupaya dengan sungguh-sungguh, memiliki tekad yang jujur untuk menunaikannya, serta bersegera melunasi utang tersebut ketika kesempatan telah memungkinkan.Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مَن ‌أخذ ‌أموالَ ‌النَّاس ‌يريد ‌أداءها ‌أدَّى ‌اللهُ ‌عنه، ومن أخذها يريد إتلافَها أتلفه الله“Barang siapa mengambil harta manusia dengan niat untuk menunaikannya, Allah akan menunaikannya untuknya. Dan barang siapa mengambilnya dengan niat merusaknya, Allah akan membinasakannya.” (HR. al-Bukhari no. 2387) [2]Baca juga: Tawakal yang SebenarnyaDoa-doa sahih ketika terlilit utangSiapa saja yang diuji dengan lilitan utang, hendaklah ia menghadap kepada Allah Ta‘ala dengan doa, disertai keyakinan penuh akan dikabulkannya permohonan tersebut. Sebab, siapa saja yang terus-menerus mengetuk pintu, hampir pasti pintu itu akan dibukakan untuknya. Hendaknya pula ia memilih waktu-waktu mustajab untuk berdoa, seperti sepertiga malam terakhir, setelah salat Asar pada hari Jumat, di antara azan dan ikamah, ketika dalam perjalanan, dan saat berbuka puasa. [3]Berikut ini beberapa doa yang sesuai dengan keadaan tersebut:Pertamaاللَّهُمَّ اكْفِنِي بِحَلَالِكَ عَنْ حَرَامِكَ، وَأَغْنِنِي بِفَضْلِكِ عَمَّنْ سِوَاكَAllāhumma kfinī biḥalālika ‘an ḥarāmika, wa aghninī bifaḍlika ‘amman siwāk.Terjemahan:“Ya Allah, cukupkanlah aku dengan rezeki-Mu yang halal sehingga aku terhindar dari yang haram, dan kayakanlah aku dengan karunia-Mu dari ketergantungan kepada selain-Mu.”Doa ini diriwayatkan oleh at-Tirmidzi (5: 650, no. 3563). Asy-Syaukani mengatakan, “Hadis ini diriwayatkan oleh at-Tirmidzi dan al-Hakim dari hadis ‘Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu. Diceritakan bahwa seorang budak mukatab datang kepada ‘Ali dan mengadu bahwa ia tidak mampu melunasi tebusan dirinya. Maka ‘Ali berkata,أَلا أعلمك كَلِمَات تقولهن علنيمهن رَسُول الله صلى الله عليه وسلم لَو كَانَ عَلَيْك مثل جبل صَبر دينا أَدَّاهُ الله عَنْك‘Maukah aku ajarkan kepadamu beberapa kalimat yang diajarkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kepadaku? Seandainya engkau memiliki utang sebesar gunung Shabir, niscaya Allah akan melunasinya untukmu.’ Lalu beliau mengajarkan doa tersebut. At-Tirmidzi menilainya hasan gharib, dan al-Hakim menilainya sahih.” [4]Kata “ikfinī” bermakna: palingkan aku, dan jauhkan aku. Adapun “biḥalālika ‘an ḥarāmika” yaitu berilah aku rezeki halal sehingga aku terhindar dari perbuatan haram, dan jadikanlah aku merasa cukup dengannya tanpa bergantung kepada selain-Mu. [5]Syekh ‘Abdurrazzaq al-Badr hafizhahullaah berkata tentang doa ini, “Doa ini merupakan doa yang sangat agung, yang dibaca oleh orang yang memiliki utang dan tidak mampu melunasinya. Jika ia membacanya dengan sungguh-sungguh dan menghayatinya, Allah akan melunasi utangnya, sebesar apa pun utang itu, meskipun setinggi gunung. Sebab, kemudahan berada di tangan Allah, dan perbendaharaan-Nya penuh, tidak berkurang karena pemberian. Siapa saja yang berlindung kepada-Nya, Allah akan mencukupinya; dan siapa saja yang memohon pertolongan kepada-Nya, Allah akan menolong dan memberinya petunjuk.” [6]Keduaاللَّهُمَّ رَبَّ السَّمَوَاتِ، وَرَبَّ الأَرْضِ، وَرَبَّ العَرْشِ العَظِيمِ، رَبَّنَا وَرَبَّ كُلِّ شَيْءٍ، فَالِقَ الحَبِّ وَالنَّوَى، وَمُنْزِلَ التَّوْرِاةِ وَالإِنْجِيلِ وَالفُرْقَانِ، أَعُوذُ بِكَ مِنْ شَرِّ كُلِّ دَابَّةٍ أَنْتَ آخِذٌ بِنَاصِيَتِهَا، اللَّهُمَّ أَنْتَ الأَوَّلُ فَلَيْسَ قَبْلَكَ شَيْءٌ، وَأَنْتَ الآخِرُ فَلَيْسَ بَعْدَكَ شَيْءٌ، وَأَنْتَ الظَّاهِرُ فَلَيْسَ فَوْقَكَ شَيْءٌ، وَأَنْتَ البَاطِنُ فَلَيْسَ دُونَكَ شَيْءٌ، اقْضِ عَنَّا الدَّيْنَ، وَأَغْنِنَا مِنَ الفَقْرِAllāhumma rabbas-samāwāti wa rabbal-arḍi wa rabbal-‘arsyil-‘aẓīm, rabbanā wa rabba kulli shay’, fāliqal-ḥabbi wan-nawā, wa munzilat-tawrāti wal-injīli wal-furqān. A‘ūdzu bika min sharri kulli dābbatin anta ākhidzun bināṣiyatihā. Allāhumma antal-awwalu falaysa qablaka shay’, wa antal-ākhiru falaysa ba‘daka shay’, wa antaẓ-ẓāhiru falaysa fawqaka shay’, wa antal-bāṭinu falaysa dūnaka shay’. Iqḍi ‘annad-dayna wa aghninā minal-faqr.Terjemahan:“Ya Allah, Rabb langit-langit, Rabb bumi, dan Rabb ‘Arsy yang agung; Rabb kami dan Rabb segala sesuatu; Yang Membelah biji dan inti, Yang Menurunkan Taurat, Injil, dan Al-Furqan. Aku berlindung kepada-Mu dari kejahatan setiap makhluk melata yang Engkau pegang ubun-ubunnya. Ya Allah, Engkaulah Yang Maha Awal, tidak ada sesuatu pun sebelum-Mu; Engkaulah Yang Maha Akhir, tidak ada sesuatu pun setelah-Mu; Engkaulah Yang Maha Zhahir, tidak ada sesuatu pun di atas-Mu; dan Engkaulah Yang Maha Batin, tidak ada sesuatu pun yang tersembunyi dari-Mu. Lunasilah utang kami dan cukupkanlah kami dari kefakiran.”Doa ini diriwayatkan oleh Muslim (no. 2713). Asy-Syaukani mengatakan, “Hadis ini berasal dari riwayat Suhail, yang menyebutkan bahwa Abu Shalih biasa memerintahkan mereka, apabila hendak tidur, agar berbaring di sisi kanan, lalu membaca doa tersebut.” [7]An-Nawawi rahimahullah berkata, “‘Iqḍi ‘annad-dayn’ kemungkinan mencakup seluruh bentuk utang, baik hak-hak Allah Ta‘ala maupun hak-hak sesama hamba, dari semua jenisnya.” [8]Syekh ‘Abdurrazzaq al-Badr hafizhahullah menjelaskan bahwa doa ini merupakan doa yang sangat agung, yang sepatutnya dijaga oleh seorang muslim setiap malam ketika hendak tidur. Doa ini mengandung tawassul kepada Allah dengan rububiyah-Nya atas seluruh makhluk—langit, bumi, dan ‘Arsy—serta dengan wahyu-Nya yang agung. Doa ini juga berisi permohonan agar Allah meliputi hamba dengan penjagaan dan perlindungan-Nya, serta dengan nama-nama-Nya yang menunjukkan kesempurnaan, keagungan, dan kekuasaan-Nya, agar Allah melunasi utang seorang hamba dan mencukupkannya dari kefakiran. [9]Ketigaاللَّهمَّ مالِكَ الملْكِ تُؤتي الملكَ من تشاءُ وتنزِعُ الملكَ ممَّن تشاءُ وتُعِزُّ من تشاءُ وتُذِلُّ من تشاءُ بيدِك الخيرُ إنَّك على كلِّ شيءٍ قديرٌ رحمنَ الدُّنيا والآخرةِ ورحيمَهما تعطيهما من تشاءُ وتمنعُ منهما من تشاءُ ارحَمْني رحمةً تُغنيني بها عن رحمةِ من سواكAllāhumma mālika al-mulki tu’tī al-mulka man tashā’, wa tanzi‘u al-mulka mimman tashā’, wa tu‘izzu man tashā’, wa tudzillu man tashā’, biyadika al-khayr, innaka ‘alā kulli shay’in qadīr. Raḥmāna ad-dunyā wal-ākhirati wa raḥīmahumā, tu‘ṭīhimā man tashā’, wa tamna‘u minhumā man tashā’. Irḥamnī raḥmatan tugh’nīnī bihā ‘an raḥmati man siwāk.Terjemahan:“Ya Allah, Pemilik seluruh kerajaan. Engkau memberi kekuasaan kepada siapa saja yang Engkau kehendaki dan mencabutnya dari siapa saja yang Engkau kehendaki. Engkau memuliakan siapa saja yang Engkau kehendaki dan menghinakan siapa saja yang Engkau kehendaki. Di tangan-Mu seluruh kebaikan. Sesungguhnya Engkau Mahakuasa atas segala sesuatu. Engkau Maha Pengasih di dunia dan akhirat serta Maha Penyayang terhadap keduanya. Engkau memberi dari keduanya kepada siapa saja yang Engkau kehendaki dan menahan darinya dari siapa saja yang Engkau kehendaki. Rahmatilah aku dengan rahmat yang dengannya Engkau mencukupkanku dari rahmat selain-Mu.”Doa ini diriwayatkan oleh ath-Thabrani dalam al-Mu‘jam ash-Shaghīr (no. 558) dan oleh ad-Dhiya’ dalam al-Aḥādīts al-Mukhtārah (no. 2633), serta dinilai hasan oleh al-Albani dalam Ṣaḥīḥ at-Targhīb (no. 1821).Asy-Syaukani menjelaskan bahwa hadis ini diriwayatkan oleh ath-Thabrani dari hadis Mu‘adz dan Anas radhiyallahu ‘anhuma. Dalam riwayat Mu‘adz disebutkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak menjumpainya pada hari Jumat. Setelah salat, beliau mendatangi Mu‘adz dan bertanya mengapa ia tidak hadir. Mu‘adz menjawab bahwa seorang Yahudi menagihnya satu uqiyah emas sehingga ia tertahan. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Wahai Mu‘adz, maukah aku ajarkan kepadamu sebuah doa yang jika engkau membacanya—meskipun engkau memiliki utang sebesar gunung Shabr—niscaya Allah akan melunasinya untukmu?” Lalu beliau mengajarkan doa tersebut. Adapun riwayat Anas menyebutkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata kepada Mu‘adz, “Maukah aku ajarkan kepadamu sebuah doa yang jika engkau memiliki utang sebesar gunung Uhud, niscaya Allah akan melunasinya untukmu?” [10]Keempatاللهم إني أعوذُ بكَ منَ الهمِّ والحزَنِ، وأعوذُ بكَ منَ العجزِ والكسلِ، وأعوذُ بكَ منَ الجُبنِ والبخلِ ؛ وأعوذُ بكَ مِن غلبةِ الدَّينِ وقهرِ الرجالِAllāhumma innī a‘ūdzu bika minal-hammi wal-ḥazan, wa a‘ūdzu bika minal-‘ajzi wal-kasal, wa a‘ūdzu bika minal-jubni wal-bukhl, wa a‘ūdzu bika min ghalabati ad-dayni wa qahri ar-rijāl.Terjemahan:“Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu dari kegundahan dan kesedihan; aku berlindung kepada-Mu dari kelemahan dan kemalasan; aku berlindung kepada-Mu dari sifat pengecut dan kikir; dan aku berlindung kepada-Mu dari lilitan utang dan penindasan manusia.”Doa ini diriwayatkan oleh Abu Dawud dalam Sunan-nya (no. 1555). Al-Albani melemahkan salah satu sanadnya, sementara as-Suyuthi mensahihkannya dalam al-Jāmi‘ ash-Shaghīr (no. 2864).Asy-Syaukani menjelaskan bahwa hadis ini diriwayatkan dari Abu Sa‘id al-Khudri radhiyallahu ‘anhu. Ia menuturkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam suatu hari masuk ke masjid dan mendapati seorang Anshar bernama Abu Umamah sedang duduk di luar waktu salat. Beliau bertanya, “Wahai Abu Umamah, mengapa aku melihatmu duduk di masjid di luar waktu salat?” Ia menjawab, “Kegelisahan dan utang telah menimpaku, wahai Rasulullah.” Maka beliau bersabda, “Maukah aku ajarkan kepadamu suatu kalimat yang jika engkau membacanya, Allah akan menghilangkan kegelisahanmu dan melunasi utangmu?” Ia menjawab, “Tentu, wahai Rasulullah.” Beliau bersabda, “Ucapkanlah pada pagi dan petang hari: ‘Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu dari…’” [11]Imam al-Bukhari juga meriwayatkan dalam Ṣaḥīḥ-nya bahwa Anas radhiyallahu ‘anhu berkata, “Aku sering mendengar beliau berdoa,اللَّهُمَّ إنِّي أعُوذُ بكَ مِنَ الهَمِّ والحَزَنِ، والعَجْزِ والكَسَلِ، والبُخْلِ والجُبْنِ، وضَلَعِ الدَّيْنِ، وغَلَبَةِ الرِّجَالِ‘Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu dari kegundahan dan kesedihan, dari kelemahan dan kemalasan, dari sifat kikir dan pengecut, dari beratnya utang dan penindasan manusia.’” (HR. al-Bukhari no. 2893) Doa ini bersifat umum dan tidak terikat dengan waktu tertentu. Wallaahu a’lam.Doa umum lainnyaTerdapat pula doa-doa umum yang bermanfaat untuk menghilangkan kegelisahan akibat utang atau untuk memohon keberkahan rezeki. Doa-doa ini layak dibaca oleh siapa saja yang ditimpa kesempitan dan beban utang, di antaranya:Doa pertamaاللَّهُمَّ إِنِّي عَبْدُكَ، وَابْنُ عَبْدِكَ، وَابْنُ أَمَتِكَ، نَاصِيَتِي بِيَدِكَ، مَاضٍ فِيَّ حُكْمُكَ، عَدْلٌ فِيَّ قَضَاؤُكَ، أَسْأَلُكَ بِكُلِّ اسْمٍ هُوَ لَكَ، سَمَّيْتَ بِهِ نَفْسَكَ أَوْ عَلَّمْتَهُ أَحَدًا مِنْ خَلْقِكَ، أَوْ أَنْزَلْتَهُ فِي كِتَابِكَ، أَوْ اسْتَأْثَرْتَ بِهِ فِي عِلْمِ الْغَيْبِ عِنْدَكَ، أَنْ تَجْعَلَ الْقُرْآنَ رَبِيعَ قَلْبِي، وَنُورَ صَدْرِي، وَجِلَاءَ حُزْنِي، وَذَهَابَ هَمِّيAllāhumma innī ‘abduka, wabnu ‘abdika, wabnu amatika. Nāṣiyatī biyadika, māḍin fiyya ḥukmuka, ‘adlun fiyya qaḍā’uka. As’aluka bikulli ismin huwa laka, sammayta bihī nafsaka, aw ‘allamtahu aḥadan min khalqika, aw anzaltahu fī kitābika, aw ista’tharta bihī fī ‘ilmil-ghaybi ‘indaka, an taj‘ala al-Qur’āna rabī‘a qalbī, wa nūra ṣadrī, wa jilā’a ḥuznī, wa dhahāba hammī.Terjemahan:“Ya Allah, sesungguhnya aku adalah hamba-Mu, anak dari hamba-Mu dan anak dari hamba perempuan-Mu. Ubun-ubunku berada di tangan-Mu; ketetapan-Mu pasti berlaku atas diriku dan keputusan-Mu adil bagiku. Aku memohon kepada-Mu dengan setiap nama yang menjadi milik-Mu, yang Engkau namai diri-Mu dengannya, atau yang Engkau ajarkan kepada salah satu makhluk-Mu, atau yang Engkau turunkan dalam Kitab-Mu, atau yang Engkau simpan dalam ilmu gaib di sisi-Mu, agar Engkau menjadikan Al-Qur’an sebagai penyejuk hatiku, cahaya dadaku, penghapus kesedihanku, dan penghilang kegelisahanku.”Doa ini terdapat dalam hadis yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad (no. 3712); disahihkan oleh al-Albani dalam Ṣaḥīḥ at-Targhīb wa at-Tarhīb (no. 1822). [12]Doa keduaاللهُمَّ اغْفِرْ لِي ذَنْبِي ، وَوَسِّعْ لِي فِي دَارِي ، وَبَارِكْ لِي فِي رِزْقِيAllāhumma’ghfir lī dzanbī, wa wassi‘ lī fī dārī, wa bārik lī fī rizqī.Terjemahan:“Ya Allah, ampunilah dosaku, lapangkanlah bagiku tempat tinggalku, dan berkahilah rezekiku.”Doa ini terdapat dalam hadis yang diriwayatkan oleh at-Tirmidzi (no. 3500); dinilai hasan oleh al-Albani dalam Ṣaḥīḥ al-Jāmi‘ (no. 1265). [13]Demikian, semoga Allah Ta‘ala melapangkan kesulitan kita, memudahkan pelunasan utang dengan cara yang halal dan penuh keberkahan, serta menggantinya dengan kecukupan dan ketenteraman. Āmīn.Baca juga: Bacaan Zikir Pagi Hari***Rumdin PPIA Sragen, 20 Rajab 1447Penulis: Prasetyo Abu Ka’abArtikel Muslim.or.id Referensi UtamaAsy-Syaukani, Muhammad bin ‘Ali. Tuhfat al-Dzakirin bi ‘Uddat al-Hishn al-Hashin min Kalami Sayyid al-Mursalin. Beirut: Mu’assasah ar-Risalah Nasyirun, cetakan pertama, 2009.Al-Badr, Abdurrazzaq bin Abdul Muhsin. Fiqh al-Ad‘iyah wa al-Adzkar. Cetakan Pertama. Kairo: Dar al-‘Alamiyyah, 2015.Ahmad, Majdi bin ‘Abdul Wahhab. Syarh Hishn al-Muslim min Adzkar al-Kitab wa as-Sunnah. Kairo: Dar Ibn al-Jauzi, cetakan pertama, 2010. Catatan kaki:[1] Disarikan dari Fiqh al-Ad‘iyah wa al-Adzkār, hal. 674-675.[2] Ibid, hal. 672-673.[3] IslamQA. “(Jawaban Fatwa No. 84030).” IslamQA.info. Diakses pada 11 Januari 2026. https://islamqa.info/ar/answers/84030[4] Tuhfat al-Dzakirin, hal. 346.[5] Syarh Hisnil Muslim, hal. 164.[6] Fiqh al-Ad‘iyah wa al-Adzkār, hal. 672.[7] Tuhfat al-Dzakirin, hal. 134.[8] Syarḥ Ṣaḥīḥ Muslim, 17: 36.[9] Fiqh al-Ad‘iyah wa al-Adzkār, hal. 559.[10] Tuhfat al-Dzakirin, hal. 315.[11] Ibid, hal. 113. Lihat juga Tuhfat al-Dzakirin, hal. 113; dan at-Tanwīr Syarḥ al-Jāmi‘ ash-Shaghīr, 4: 372.[12] IslamQA. “(Jawaban Fatwa No. 84030).” IslamQA.info. Diakses pada 11 Januari 2026. https://islamqa.info/ar/answers/84030[13] An-Naqili, ‘Ishamuddin bin Ibrahim. Du‘ā’ Qaḍā’ ad-Dayn. Alukah.net. Diakses pada 11 Januari 2026. https://www.alukah.net/sharia/0/173274/
Daftar Isi ToggleTawakal kepada Allah dan kewajiban berusaha dalam melunasi utangDoa-doa sahih ketika terlilit utangPertamaKeduaKetigaKeempatDoa umum lainnyaDoa pertamaDoa keduaSeorang muslim tidak sepantasnya meremehkan perkara utang, menganggapnya sepele, atau bersikap longgar dalam melunasinya. Sebab, dalam As-Sunah, terdapat banyak hadis yang menunjukkan betapa berbahayanya urusan ini. Hadis-hadis tersebut menjelaskan bahwa ruh seorang mukmin masih tergantung karena utangnya, dan bahwa seseorang yang telah meninggal dunia akan tertahan (dari kemuliaan) disebabkan utangnya hingga utang tersebut dilunasi atas namanya.Imam Ahmad rahimahullah meriwayatkan dari Sa‘d bin al-Aṭwal radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Saudaraku meninggal dunia dan meninggalkan utang sebanyak tiga ratus dinar, serta meninggalkan anak-anak yang masih kecil. Aku pun ingin menanggung nafkah mereka. Lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda kepadaku,إنَّ أخاك محبوسٌ بدَيْنه فاذهب فاقضِ عنه‘Sesungguhnya saudaramu tertahan karena utangnya, maka pergilah dan lunasilah utangnya.’” (HR. Ahmad, 4: 136; disahihkan oleh al-Albani dalam Ṣaḥīḥ at-Targhīb, no. 1550) [1]Tawakal kepada Allah dan kewajiban berusaha dalam melunasi utangSeseorang yang terlilit utang, hendaknya dia menyerahkan seluruh urusannya kepada Allah, bergantung hanya kepada-Nya, memohon pertolongan kepada-Nya semata, dan bertawakal kepada-Nya dalam setiap perkara. Cukuplah Allah sebagai pelindung dan wakil baginya.Bersamaan dengan itu, hendaknya dia berusahan semaksimal mungkin untuk melunasi utang tersebut. Seseorang yang memiliki utang wajib menempuh sebab-sebab yang memungkinkan pelunasannya, berupaya dengan sungguh-sungguh, memiliki tekad yang jujur untuk menunaikannya, serta bersegera melunasi utang tersebut ketika kesempatan telah memungkinkan.Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مَن ‌أخذ ‌أموالَ ‌النَّاس ‌يريد ‌أداءها ‌أدَّى ‌اللهُ ‌عنه، ومن أخذها يريد إتلافَها أتلفه الله“Barang siapa mengambil harta manusia dengan niat untuk menunaikannya, Allah akan menunaikannya untuknya. Dan barang siapa mengambilnya dengan niat merusaknya, Allah akan membinasakannya.” (HR. al-Bukhari no. 2387) [2]Baca juga: Tawakal yang SebenarnyaDoa-doa sahih ketika terlilit utangSiapa saja yang diuji dengan lilitan utang, hendaklah ia menghadap kepada Allah Ta‘ala dengan doa, disertai keyakinan penuh akan dikabulkannya permohonan tersebut. Sebab, siapa saja yang terus-menerus mengetuk pintu, hampir pasti pintu itu akan dibukakan untuknya. Hendaknya pula ia memilih waktu-waktu mustajab untuk berdoa, seperti sepertiga malam terakhir, setelah salat Asar pada hari Jumat, di antara azan dan ikamah, ketika dalam perjalanan, dan saat berbuka puasa. [3]Berikut ini beberapa doa yang sesuai dengan keadaan tersebut:Pertamaاللَّهُمَّ اكْفِنِي بِحَلَالِكَ عَنْ حَرَامِكَ، وَأَغْنِنِي بِفَضْلِكِ عَمَّنْ سِوَاكَAllāhumma kfinī biḥalālika ‘an ḥarāmika, wa aghninī bifaḍlika ‘amman siwāk.Terjemahan:“Ya Allah, cukupkanlah aku dengan rezeki-Mu yang halal sehingga aku terhindar dari yang haram, dan kayakanlah aku dengan karunia-Mu dari ketergantungan kepada selain-Mu.”Doa ini diriwayatkan oleh at-Tirmidzi (5: 650, no. 3563). Asy-Syaukani mengatakan, “Hadis ini diriwayatkan oleh at-Tirmidzi dan al-Hakim dari hadis ‘Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu. Diceritakan bahwa seorang budak mukatab datang kepada ‘Ali dan mengadu bahwa ia tidak mampu melunasi tebusan dirinya. Maka ‘Ali berkata,أَلا أعلمك كَلِمَات تقولهن علنيمهن رَسُول الله صلى الله عليه وسلم لَو كَانَ عَلَيْك مثل جبل صَبر دينا أَدَّاهُ الله عَنْك‘Maukah aku ajarkan kepadamu beberapa kalimat yang diajarkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kepadaku? Seandainya engkau memiliki utang sebesar gunung Shabir, niscaya Allah akan melunasinya untukmu.’ Lalu beliau mengajarkan doa tersebut. At-Tirmidzi menilainya hasan gharib, dan al-Hakim menilainya sahih.” [4]Kata “ikfinī” bermakna: palingkan aku, dan jauhkan aku. Adapun “biḥalālika ‘an ḥarāmika” yaitu berilah aku rezeki halal sehingga aku terhindar dari perbuatan haram, dan jadikanlah aku merasa cukup dengannya tanpa bergantung kepada selain-Mu. [5]Syekh ‘Abdurrazzaq al-Badr hafizhahullaah berkata tentang doa ini, “Doa ini merupakan doa yang sangat agung, yang dibaca oleh orang yang memiliki utang dan tidak mampu melunasinya. Jika ia membacanya dengan sungguh-sungguh dan menghayatinya, Allah akan melunasi utangnya, sebesar apa pun utang itu, meskipun setinggi gunung. Sebab, kemudahan berada di tangan Allah, dan perbendaharaan-Nya penuh, tidak berkurang karena pemberian. Siapa saja yang berlindung kepada-Nya, Allah akan mencukupinya; dan siapa saja yang memohon pertolongan kepada-Nya, Allah akan menolong dan memberinya petunjuk.” [6]Keduaاللَّهُمَّ رَبَّ السَّمَوَاتِ، وَرَبَّ الأَرْضِ، وَرَبَّ العَرْشِ العَظِيمِ، رَبَّنَا وَرَبَّ كُلِّ شَيْءٍ، فَالِقَ الحَبِّ وَالنَّوَى، وَمُنْزِلَ التَّوْرِاةِ وَالإِنْجِيلِ وَالفُرْقَانِ، أَعُوذُ بِكَ مِنْ شَرِّ كُلِّ دَابَّةٍ أَنْتَ آخِذٌ بِنَاصِيَتِهَا، اللَّهُمَّ أَنْتَ الأَوَّلُ فَلَيْسَ قَبْلَكَ شَيْءٌ، وَأَنْتَ الآخِرُ فَلَيْسَ بَعْدَكَ شَيْءٌ، وَأَنْتَ الظَّاهِرُ فَلَيْسَ فَوْقَكَ شَيْءٌ، وَأَنْتَ البَاطِنُ فَلَيْسَ دُونَكَ شَيْءٌ، اقْضِ عَنَّا الدَّيْنَ، وَأَغْنِنَا مِنَ الفَقْرِAllāhumma rabbas-samāwāti wa rabbal-arḍi wa rabbal-‘arsyil-‘aẓīm, rabbanā wa rabba kulli shay’, fāliqal-ḥabbi wan-nawā, wa munzilat-tawrāti wal-injīli wal-furqān. A‘ūdzu bika min sharri kulli dābbatin anta ākhidzun bināṣiyatihā. Allāhumma antal-awwalu falaysa qablaka shay’, wa antal-ākhiru falaysa ba‘daka shay’, wa antaẓ-ẓāhiru falaysa fawqaka shay’, wa antal-bāṭinu falaysa dūnaka shay’. Iqḍi ‘annad-dayna wa aghninā minal-faqr.Terjemahan:“Ya Allah, Rabb langit-langit, Rabb bumi, dan Rabb ‘Arsy yang agung; Rabb kami dan Rabb segala sesuatu; Yang Membelah biji dan inti, Yang Menurunkan Taurat, Injil, dan Al-Furqan. Aku berlindung kepada-Mu dari kejahatan setiap makhluk melata yang Engkau pegang ubun-ubunnya. Ya Allah, Engkaulah Yang Maha Awal, tidak ada sesuatu pun sebelum-Mu; Engkaulah Yang Maha Akhir, tidak ada sesuatu pun setelah-Mu; Engkaulah Yang Maha Zhahir, tidak ada sesuatu pun di atas-Mu; dan Engkaulah Yang Maha Batin, tidak ada sesuatu pun yang tersembunyi dari-Mu. Lunasilah utang kami dan cukupkanlah kami dari kefakiran.”Doa ini diriwayatkan oleh Muslim (no. 2713). Asy-Syaukani mengatakan, “Hadis ini berasal dari riwayat Suhail, yang menyebutkan bahwa Abu Shalih biasa memerintahkan mereka, apabila hendak tidur, agar berbaring di sisi kanan, lalu membaca doa tersebut.” [7]An-Nawawi rahimahullah berkata, “‘Iqḍi ‘annad-dayn’ kemungkinan mencakup seluruh bentuk utang, baik hak-hak Allah Ta‘ala maupun hak-hak sesama hamba, dari semua jenisnya.” [8]Syekh ‘Abdurrazzaq al-Badr hafizhahullah menjelaskan bahwa doa ini merupakan doa yang sangat agung, yang sepatutnya dijaga oleh seorang muslim setiap malam ketika hendak tidur. Doa ini mengandung tawassul kepada Allah dengan rububiyah-Nya atas seluruh makhluk—langit, bumi, dan ‘Arsy—serta dengan wahyu-Nya yang agung. Doa ini juga berisi permohonan agar Allah meliputi hamba dengan penjagaan dan perlindungan-Nya, serta dengan nama-nama-Nya yang menunjukkan kesempurnaan, keagungan, dan kekuasaan-Nya, agar Allah melunasi utang seorang hamba dan mencukupkannya dari kefakiran. [9]Ketigaاللَّهمَّ مالِكَ الملْكِ تُؤتي الملكَ من تشاءُ وتنزِعُ الملكَ ممَّن تشاءُ وتُعِزُّ من تشاءُ وتُذِلُّ من تشاءُ بيدِك الخيرُ إنَّك على كلِّ شيءٍ قديرٌ رحمنَ الدُّنيا والآخرةِ ورحيمَهما تعطيهما من تشاءُ وتمنعُ منهما من تشاءُ ارحَمْني رحمةً تُغنيني بها عن رحمةِ من سواكAllāhumma mālika al-mulki tu’tī al-mulka man tashā’, wa tanzi‘u al-mulka mimman tashā’, wa tu‘izzu man tashā’, wa tudzillu man tashā’, biyadika al-khayr, innaka ‘alā kulli shay’in qadīr. Raḥmāna ad-dunyā wal-ākhirati wa raḥīmahumā, tu‘ṭīhimā man tashā’, wa tamna‘u minhumā man tashā’. Irḥamnī raḥmatan tugh’nīnī bihā ‘an raḥmati man siwāk.Terjemahan:“Ya Allah, Pemilik seluruh kerajaan. Engkau memberi kekuasaan kepada siapa saja yang Engkau kehendaki dan mencabutnya dari siapa saja yang Engkau kehendaki. Engkau memuliakan siapa saja yang Engkau kehendaki dan menghinakan siapa saja yang Engkau kehendaki. Di tangan-Mu seluruh kebaikan. Sesungguhnya Engkau Mahakuasa atas segala sesuatu. Engkau Maha Pengasih di dunia dan akhirat serta Maha Penyayang terhadap keduanya. Engkau memberi dari keduanya kepada siapa saja yang Engkau kehendaki dan menahan darinya dari siapa saja yang Engkau kehendaki. Rahmatilah aku dengan rahmat yang dengannya Engkau mencukupkanku dari rahmat selain-Mu.”Doa ini diriwayatkan oleh ath-Thabrani dalam al-Mu‘jam ash-Shaghīr (no. 558) dan oleh ad-Dhiya’ dalam al-Aḥādīts al-Mukhtārah (no. 2633), serta dinilai hasan oleh al-Albani dalam Ṣaḥīḥ at-Targhīb (no. 1821).Asy-Syaukani menjelaskan bahwa hadis ini diriwayatkan oleh ath-Thabrani dari hadis Mu‘adz dan Anas radhiyallahu ‘anhuma. Dalam riwayat Mu‘adz disebutkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak menjumpainya pada hari Jumat. Setelah salat, beliau mendatangi Mu‘adz dan bertanya mengapa ia tidak hadir. Mu‘adz menjawab bahwa seorang Yahudi menagihnya satu uqiyah emas sehingga ia tertahan. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Wahai Mu‘adz, maukah aku ajarkan kepadamu sebuah doa yang jika engkau membacanya—meskipun engkau memiliki utang sebesar gunung Shabr—niscaya Allah akan melunasinya untukmu?” Lalu beliau mengajarkan doa tersebut. Adapun riwayat Anas menyebutkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata kepada Mu‘adz, “Maukah aku ajarkan kepadamu sebuah doa yang jika engkau memiliki utang sebesar gunung Uhud, niscaya Allah akan melunasinya untukmu?” [10]Keempatاللهم إني أعوذُ بكَ منَ الهمِّ والحزَنِ، وأعوذُ بكَ منَ العجزِ والكسلِ، وأعوذُ بكَ منَ الجُبنِ والبخلِ ؛ وأعوذُ بكَ مِن غلبةِ الدَّينِ وقهرِ الرجالِAllāhumma innī a‘ūdzu bika minal-hammi wal-ḥazan, wa a‘ūdzu bika minal-‘ajzi wal-kasal, wa a‘ūdzu bika minal-jubni wal-bukhl, wa a‘ūdzu bika min ghalabati ad-dayni wa qahri ar-rijāl.Terjemahan:“Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu dari kegundahan dan kesedihan; aku berlindung kepada-Mu dari kelemahan dan kemalasan; aku berlindung kepada-Mu dari sifat pengecut dan kikir; dan aku berlindung kepada-Mu dari lilitan utang dan penindasan manusia.”Doa ini diriwayatkan oleh Abu Dawud dalam Sunan-nya (no. 1555). Al-Albani melemahkan salah satu sanadnya, sementara as-Suyuthi mensahihkannya dalam al-Jāmi‘ ash-Shaghīr (no. 2864).Asy-Syaukani menjelaskan bahwa hadis ini diriwayatkan dari Abu Sa‘id al-Khudri radhiyallahu ‘anhu. Ia menuturkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam suatu hari masuk ke masjid dan mendapati seorang Anshar bernama Abu Umamah sedang duduk di luar waktu salat. Beliau bertanya, “Wahai Abu Umamah, mengapa aku melihatmu duduk di masjid di luar waktu salat?” Ia menjawab, “Kegelisahan dan utang telah menimpaku, wahai Rasulullah.” Maka beliau bersabda, “Maukah aku ajarkan kepadamu suatu kalimat yang jika engkau membacanya, Allah akan menghilangkan kegelisahanmu dan melunasi utangmu?” Ia menjawab, “Tentu, wahai Rasulullah.” Beliau bersabda, “Ucapkanlah pada pagi dan petang hari: ‘Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu dari…’” [11]Imam al-Bukhari juga meriwayatkan dalam Ṣaḥīḥ-nya bahwa Anas radhiyallahu ‘anhu berkata, “Aku sering mendengar beliau berdoa,اللَّهُمَّ إنِّي أعُوذُ بكَ مِنَ الهَمِّ والحَزَنِ، والعَجْزِ والكَسَلِ، والبُخْلِ والجُبْنِ، وضَلَعِ الدَّيْنِ، وغَلَبَةِ الرِّجَالِ‘Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu dari kegundahan dan kesedihan, dari kelemahan dan kemalasan, dari sifat kikir dan pengecut, dari beratnya utang dan penindasan manusia.’” (HR. al-Bukhari no. 2893) Doa ini bersifat umum dan tidak terikat dengan waktu tertentu. Wallaahu a’lam.Doa umum lainnyaTerdapat pula doa-doa umum yang bermanfaat untuk menghilangkan kegelisahan akibat utang atau untuk memohon keberkahan rezeki. Doa-doa ini layak dibaca oleh siapa saja yang ditimpa kesempitan dan beban utang, di antaranya:Doa pertamaاللَّهُمَّ إِنِّي عَبْدُكَ، وَابْنُ عَبْدِكَ، وَابْنُ أَمَتِكَ، نَاصِيَتِي بِيَدِكَ، مَاضٍ فِيَّ حُكْمُكَ، عَدْلٌ فِيَّ قَضَاؤُكَ، أَسْأَلُكَ بِكُلِّ اسْمٍ هُوَ لَكَ، سَمَّيْتَ بِهِ نَفْسَكَ أَوْ عَلَّمْتَهُ أَحَدًا مِنْ خَلْقِكَ، أَوْ أَنْزَلْتَهُ فِي كِتَابِكَ، أَوْ اسْتَأْثَرْتَ بِهِ فِي عِلْمِ الْغَيْبِ عِنْدَكَ، أَنْ تَجْعَلَ الْقُرْآنَ رَبِيعَ قَلْبِي، وَنُورَ صَدْرِي، وَجِلَاءَ حُزْنِي، وَذَهَابَ هَمِّيAllāhumma innī ‘abduka, wabnu ‘abdika, wabnu amatika. Nāṣiyatī biyadika, māḍin fiyya ḥukmuka, ‘adlun fiyya qaḍā’uka. As’aluka bikulli ismin huwa laka, sammayta bihī nafsaka, aw ‘allamtahu aḥadan min khalqika, aw anzaltahu fī kitābika, aw ista’tharta bihī fī ‘ilmil-ghaybi ‘indaka, an taj‘ala al-Qur’āna rabī‘a qalbī, wa nūra ṣadrī, wa jilā’a ḥuznī, wa dhahāba hammī.Terjemahan:“Ya Allah, sesungguhnya aku adalah hamba-Mu, anak dari hamba-Mu dan anak dari hamba perempuan-Mu. Ubun-ubunku berada di tangan-Mu; ketetapan-Mu pasti berlaku atas diriku dan keputusan-Mu adil bagiku. Aku memohon kepada-Mu dengan setiap nama yang menjadi milik-Mu, yang Engkau namai diri-Mu dengannya, atau yang Engkau ajarkan kepada salah satu makhluk-Mu, atau yang Engkau turunkan dalam Kitab-Mu, atau yang Engkau simpan dalam ilmu gaib di sisi-Mu, agar Engkau menjadikan Al-Qur’an sebagai penyejuk hatiku, cahaya dadaku, penghapus kesedihanku, dan penghilang kegelisahanku.”Doa ini terdapat dalam hadis yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad (no. 3712); disahihkan oleh al-Albani dalam Ṣaḥīḥ at-Targhīb wa at-Tarhīb (no. 1822). [12]Doa keduaاللهُمَّ اغْفِرْ لِي ذَنْبِي ، وَوَسِّعْ لِي فِي دَارِي ، وَبَارِكْ لِي فِي رِزْقِيAllāhumma’ghfir lī dzanbī, wa wassi‘ lī fī dārī, wa bārik lī fī rizqī.Terjemahan:“Ya Allah, ampunilah dosaku, lapangkanlah bagiku tempat tinggalku, dan berkahilah rezekiku.”Doa ini terdapat dalam hadis yang diriwayatkan oleh at-Tirmidzi (no. 3500); dinilai hasan oleh al-Albani dalam Ṣaḥīḥ al-Jāmi‘ (no. 1265). [13]Demikian, semoga Allah Ta‘ala melapangkan kesulitan kita, memudahkan pelunasan utang dengan cara yang halal dan penuh keberkahan, serta menggantinya dengan kecukupan dan ketenteraman. Āmīn.Baca juga: Bacaan Zikir Pagi Hari***Rumdin PPIA Sragen, 20 Rajab 1447Penulis: Prasetyo Abu Ka’abArtikel Muslim.or.id Referensi UtamaAsy-Syaukani, Muhammad bin ‘Ali. Tuhfat al-Dzakirin bi ‘Uddat al-Hishn al-Hashin min Kalami Sayyid al-Mursalin. Beirut: Mu’assasah ar-Risalah Nasyirun, cetakan pertama, 2009.Al-Badr, Abdurrazzaq bin Abdul Muhsin. Fiqh al-Ad‘iyah wa al-Adzkar. Cetakan Pertama. Kairo: Dar al-‘Alamiyyah, 2015.Ahmad, Majdi bin ‘Abdul Wahhab. Syarh Hishn al-Muslim min Adzkar al-Kitab wa as-Sunnah. Kairo: Dar Ibn al-Jauzi, cetakan pertama, 2010. Catatan kaki:[1] Disarikan dari Fiqh al-Ad‘iyah wa al-Adzkār, hal. 674-675.[2] Ibid, hal. 672-673.[3] IslamQA. “(Jawaban Fatwa No. 84030).” IslamQA.info. Diakses pada 11 Januari 2026. https://islamqa.info/ar/answers/84030[4] Tuhfat al-Dzakirin, hal. 346.[5] Syarh Hisnil Muslim, hal. 164.[6] Fiqh al-Ad‘iyah wa al-Adzkār, hal. 672.[7] Tuhfat al-Dzakirin, hal. 134.[8] Syarḥ Ṣaḥīḥ Muslim, 17: 36.[9] Fiqh al-Ad‘iyah wa al-Adzkār, hal. 559.[10] Tuhfat al-Dzakirin, hal. 315.[11] Ibid, hal. 113. Lihat juga Tuhfat al-Dzakirin, hal. 113; dan at-Tanwīr Syarḥ al-Jāmi‘ ash-Shaghīr, 4: 372.[12] IslamQA. “(Jawaban Fatwa No. 84030).” IslamQA.info. Diakses pada 11 Januari 2026. https://islamqa.info/ar/answers/84030[13] An-Naqili, ‘Ishamuddin bin Ibrahim. Du‘ā’ Qaḍā’ ad-Dayn. Alukah.net. Diakses pada 11 Januari 2026. https://www.alukah.net/sharia/0/173274/


Daftar Isi ToggleTawakal kepada Allah dan kewajiban berusaha dalam melunasi utangDoa-doa sahih ketika terlilit utangPertamaKeduaKetigaKeempatDoa umum lainnyaDoa pertamaDoa keduaSeorang muslim tidak sepantasnya meremehkan perkara utang, menganggapnya sepele, atau bersikap longgar dalam melunasinya. Sebab, dalam As-Sunah, terdapat banyak hadis yang menunjukkan betapa berbahayanya urusan ini. Hadis-hadis tersebut menjelaskan bahwa ruh seorang mukmin masih tergantung karena utangnya, dan bahwa seseorang yang telah meninggal dunia akan tertahan (dari kemuliaan) disebabkan utangnya hingga utang tersebut dilunasi atas namanya.Imam Ahmad rahimahullah meriwayatkan dari Sa‘d bin al-Aṭwal radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Saudaraku meninggal dunia dan meninggalkan utang sebanyak tiga ratus dinar, serta meninggalkan anak-anak yang masih kecil. Aku pun ingin menanggung nafkah mereka. Lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda kepadaku,إنَّ أخاك محبوسٌ بدَيْنه فاذهب فاقضِ عنه‘Sesungguhnya saudaramu tertahan karena utangnya, maka pergilah dan lunasilah utangnya.’” (HR. Ahmad, 4: 136; disahihkan oleh al-Albani dalam Ṣaḥīḥ at-Targhīb, no. 1550) [1]Tawakal kepada Allah dan kewajiban berusaha dalam melunasi utangSeseorang yang terlilit utang, hendaknya dia menyerahkan seluruh urusannya kepada Allah, bergantung hanya kepada-Nya, memohon pertolongan kepada-Nya semata, dan bertawakal kepada-Nya dalam setiap perkara. Cukuplah Allah sebagai pelindung dan wakil baginya.Bersamaan dengan itu, hendaknya dia berusahan semaksimal mungkin untuk melunasi utang tersebut. Seseorang yang memiliki utang wajib menempuh sebab-sebab yang memungkinkan pelunasannya, berupaya dengan sungguh-sungguh, memiliki tekad yang jujur untuk menunaikannya, serta bersegera melunasi utang tersebut ketika kesempatan telah memungkinkan.Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مَن ‌أخذ ‌أموالَ ‌النَّاس ‌يريد ‌أداءها ‌أدَّى ‌اللهُ ‌عنه، ومن أخذها يريد إتلافَها أتلفه الله“Barang siapa mengambil harta manusia dengan niat untuk menunaikannya, Allah akan menunaikannya untuknya. Dan barang siapa mengambilnya dengan niat merusaknya, Allah akan membinasakannya.” (HR. al-Bukhari no. 2387) [2]Baca juga: Tawakal yang SebenarnyaDoa-doa sahih ketika terlilit utangSiapa saja yang diuji dengan lilitan utang, hendaklah ia menghadap kepada Allah Ta‘ala dengan doa, disertai keyakinan penuh akan dikabulkannya permohonan tersebut. Sebab, siapa saja yang terus-menerus mengetuk pintu, hampir pasti pintu itu akan dibukakan untuknya. Hendaknya pula ia memilih waktu-waktu mustajab untuk berdoa, seperti sepertiga malam terakhir, setelah salat Asar pada hari Jumat, di antara azan dan ikamah, ketika dalam perjalanan, dan saat berbuka puasa. [3]Berikut ini beberapa doa yang sesuai dengan keadaan tersebut:Pertamaاللَّهُمَّ اكْفِنِي بِحَلَالِكَ عَنْ حَرَامِكَ، وَأَغْنِنِي بِفَضْلِكِ عَمَّنْ سِوَاكَAllāhumma kfinī biḥalālika ‘an ḥarāmika, wa aghninī bifaḍlika ‘amman siwāk.Terjemahan:“Ya Allah, cukupkanlah aku dengan rezeki-Mu yang halal sehingga aku terhindar dari yang haram, dan kayakanlah aku dengan karunia-Mu dari ketergantungan kepada selain-Mu.”Doa ini diriwayatkan oleh at-Tirmidzi (5: 650, no. 3563). Asy-Syaukani mengatakan, “Hadis ini diriwayatkan oleh at-Tirmidzi dan al-Hakim dari hadis ‘Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu. Diceritakan bahwa seorang budak mukatab datang kepada ‘Ali dan mengadu bahwa ia tidak mampu melunasi tebusan dirinya. Maka ‘Ali berkata,أَلا أعلمك كَلِمَات تقولهن علنيمهن رَسُول الله صلى الله عليه وسلم لَو كَانَ عَلَيْك مثل جبل صَبر دينا أَدَّاهُ الله عَنْك‘Maukah aku ajarkan kepadamu beberapa kalimat yang diajarkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kepadaku? Seandainya engkau memiliki utang sebesar gunung Shabir, niscaya Allah akan melunasinya untukmu.’ Lalu beliau mengajarkan doa tersebut. At-Tirmidzi menilainya hasan gharib, dan al-Hakim menilainya sahih.” [4]Kata “ikfinī” bermakna: palingkan aku, dan jauhkan aku. Adapun “biḥalālika ‘an ḥarāmika” yaitu berilah aku rezeki halal sehingga aku terhindar dari perbuatan haram, dan jadikanlah aku merasa cukup dengannya tanpa bergantung kepada selain-Mu. [5]Syekh ‘Abdurrazzaq al-Badr hafizhahullaah berkata tentang doa ini, “Doa ini merupakan doa yang sangat agung, yang dibaca oleh orang yang memiliki utang dan tidak mampu melunasinya. Jika ia membacanya dengan sungguh-sungguh dan menghayatinya, Allah akan melunasi utangnya, sebesar apa pun utang itu, meskipun setinggi gunung. Sebab, kemudahan berada di tangan Allah, dan perbendaharaan-Nya penuh, tidak berkurang karena pemberian. Siapa saja yang berlindung kepada-Nya, Allah akan mencukupinya; dan siapa saja yang memohon pertolongan kepada-Nya, Allah akan menolong dan memberinya petunjuk.” [6]Keduaاللَّهُمَّ رَبَّ السَّمَوَاتِ، وَرَبَّ الأَرْضِ، وَرَبَّ العَرْشِ العَظِيمِ، رَبَّنَا وَرَبَّ كُلِّ شَيْءٍ، فَالِقَ الحَبِّ وَالنَّوَى، وَمُنْزِلَ التَّوْرِاةِ وَالإِنْجِيلِ وَالفُرْقَانِ، أَعُوذُ بِكَ مِنْ شَرِّ كُلِّ دَابَّةٍ أَنْتَ آخِذٌ بِنَاصِيَتِهَا، اللَّهُمَّ أَنْتَ الأَوَّلُ فَلَيْسَ قَبْلَكَ شَيْءٌ، وَأَنْتَ الآخِرُ فَلَيْسَ بَعْدَكَ شَيْءٌ، وَأَنْتَ الظَّاهِرُ فَلَيْسَ فَوْقَكَ شَيْءٌ، وَأَنْتَ البَاطِنُ فَلَيْسَ دُونَكَ شَيْءٌ، اقْضِ عَنَّا الدَّيْنَ، وَأَغْنِنَا مِنَ الفَقْرِAllāhumma rabbas-samāwāti wa rabbal-arḍi wa rabbal-‘arsyil-‘aẓīm, rabbanā wa rabba kulli shay’, fāliqal-ḥabbi wan-nawā, wa munzilat-tawrāti wal-injīli wal-furqān. A‘ūdzu bika min sharri kulli dābbatin anta ākhidzun bināṣiyatihā. Allāhumma antal-awwalu falaysa qablaka shay’, wa antal-ākhiru falaysa ba‘daka shay’, wa antaẓ-ẓāhiru falaysa fawqaka shay’, wa antal-bāṭinu falaysa dūnaka shay’. Iqḍi ‘annad-dayna wa aghninā minal-faqr.Terjemahan:“Ya Allah, Rabb langit-langit, Rabb bumi, dan Rabb ‘Arsy yang agung; Rabb kami dan Rabb segala sesuatu; Yang Membelah biji dan inti, Yang Menurunkan Taurat, Injil, dan Al-Furqan. Aku berlindung kepada-Mu dari kejahatan setiap makhluk melata yang Engkau pegang ubun-ubunnya. Ya Allah, Engkaulah Yang Maha Awal, tidak ada sesuatu pun sebelum-Mu; Engkaulah Yang Maha Akhir, tidak ada sesuatu pun setelah-Mu; Engkaulah Yang Maha Zhahir, tidak ada sesuatu pun di atas-Mu; dan Engkaulah Yang Maha Batin, tidak ada sesuatu pun yang tersembunyi dari-Mu. Lunasilah utang kami dan cukupkanlah kami dari kefakiran.”Doa ini diriwayatkan oleh Muslim (no. 2713). Asy-Syaukani mengatakan, “Hadis ini berasal dari riwayat Suhail, yang menyebutkan bahwa Abu Shalih biasa memerintahkan mereka, apabila hendak tidur, agar berbaring di sisi kanan, lalu membaca doa tersebut.” [7]An-Nawawi rahimahullah berkata, “‘Iqḍi ‘annad-dayn’ kemungkinan mencakup seluruh bentuk utang, baik hak-hak Allah Ta‘ala maupun hak-hak sesama hamba, dari semua jenisnya.” [8]Syekh ‘Abdurrazzaq al-Badr hafizhahullah menjelaskan bahwa doa ini merupakan doa yang sangat agung, yang sepatutnya dijaga oleh seorang muslim setiap malam ketika hendak tidur. Doa ini mengandung tawassul kepada Allah dengan rububiyah-Nya atas seluruh makhluk—langit, bumi, dan ‘Arsy—serta dengan wahyu-Nya yang agung. Doa ini juga berisi permohonan agar Allah meliputi hamba dengan penjagaan dan perlindungan-Nya, serta dengan nama-nama-Nya yang menunjukkan kesempurnaan, keagungan, dan kekuasaan-Nya, agar Allah melunasi utang seorang hamba dan mencukupkannya dari kefakiran. [9]Ketigaاللَّهمَّ مالِكَ الملْكِ تُؤتي الملكَ من تشاءُ وتنزِعُ الملكَ ممَّن تشاءُ وتُعِزُّ من تشاءُ وتُذِلُّ من تشاءُ بيدِك الخيرُ إنَّك على كلِّ شيءٍ قديرٌ رحمنَ الدُّنيا والآخرةِ ورحيمَهما تعطيهما من تشاءُ وتمنعُ منهما من تشاءُ ارحَمْني رحمةً تُغنيني بها عن رحمةِ من سواكAllāhumma mālika al-mulki tu’tī al-mulka man tashā’, wa tanzi‘u al-mulka mimman tashā’, wa tu‘izzu man tashā’, wa tudzillu man tashā’, biyadika al-khayr, innaka ‘alā kulli shay’in qadīr. Raḥmāna ad-dunyā wal-ākhirati wa raḥīmahumā, tu‘ṭīhimā man tashā’, wa tamna‘u minhumā man tashā’. Irḥamnī raḥmatan tugh’nīnī bihā ‘an raḥmati man siwāk.Terjemahan:“Ya Allah, Pemilik seluruh kerajaan. Engkau memberi kekuasaan kepada siapa saja yang Engkau kehendaki dan mencabutnya dari siapa saja yang Engkau kehendaki. Engkau memuliakan siapa saja yang Engkau kehendaki dan menghinakan siapa saja yang Engkau kehendaki. Di tangan-Mu seluruh kebaikan. Sesungguhnya Engkau Mahakuasa atas segala sesuatu. Engkau Maha Pengasih di dunia dan akhirat serta Maha Penyayang terhadap keduanya. Engkau memberi dari keduanya kepada siapa saja yang Engkau kehendaki dan menahan darinya dari siapa saja yang Engkau kehendaki. Rahmatilah aku dengan rahmat yang dengannya Engkau mencukupkanku dari rahmat selain-Mu.”Doa ini diriwayatkan oleh ath-Thabrani dalam al-Mu‘jam ash-Shaghīr (no. 558) dan oleh ad-Dhiya’ dalam al-Aḥādīts al-Mukhtārah (no. 2633), serta dinilai hasan oleh al-Albani dalam Ṣaḥīḥ at-Targhīb (no. 1821).Asy-Syaukani menjelaskan bahwa hadis ini diriwayatkan oleh ath-Thabrani dari hadis Mu‘adz dan Anas radhiyallahu ‘anhuma. Dalam riwayat Mu‘adz disebutkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak menjumpainya pada hari Jumat. Setelah salat, beliau mendatangi Mu‘adz dan bertanya mengapa ia tidak hadir. Mu‘adz menjawab bahwa seorang Yahudi menagihnya satu uqiyah emas sehingga ia tertahan. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Wahai Mu‘adz, maukah aku ajarkan kepadamu sebuah doa yang jika engkau membacanya—meskipun engkau memiliki utang sebesar gunung Shabr—niscaya Allah akan melunasinya untukmu?” Lalu beliau mengajarkan doa tersebut. Adapun riwayat Anas menyebutkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata kepada Mu‘adz, “Maukah aku ajarkan kepadamu sebuah doa yang jika engkau memiliki utang sebesar gunung Uhud, niscaya Allah akan melunasinya untukmu?” [10]Keempatاللهم إني أعوذُ بكَ منَ الهمِّ والحزَنِ، وأعوذُ بكَ منَ العجزِ والكسلِ، وأعوذُ بكَ منَ الجُبنِ والبخلِ ؛ وأعوذُ بكَ مِن غلبةِ الدَّينِ وقهرِ الرجالِAllāhumma innī a‘ūdzu bika minal-hammi wal-ḥazan, wa a‘ūdzu bika minal-‘ajzi wal-kasal, wa a‘ūdzu bika minal-jubni wal-bukhl, wa a‘ūdzu bika min ghalabati ad-dayni wa qahri ar-rijāl.Terjemahan:“Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu dari kegundahan dan kesedihan; aku berlindung kepada-Mu dari kelemahan dan kemalasan; aku berlindung kepada-Mu dari sifat pengecut dan kikir; dan aku berlindung kepada-Mu dari lilitan utang dan penindasan manusia.”Doa ini diriwayatkan oleh Abu Dawud dalam Sunan-nya (no. 1555). Al-Albani melemahkan salah satu sanadnya, sementara as-Suyuthi mensahihkannya dalam al-Jāmi‘ ash-Shaghīr (no. 2864).Asy-Syaukani menjelaskan bahwa hadis ini diriwayatkan dari Abu Sa‘id al-Khudri radhiyallahu ‘anhu. Ia menuturkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam suatu hari masuk ke masjid dan mendapati seorang Anshar bernama Abu Umamah sedang duduk di luar waktu salat. Beliau bertanya, “Wahai Abu Umamah, mengapa aku melihatmu duduk di masjid di luar waktu salat?” Ia menjawab, “Kegelisahan dan utang telah menimpaku, wahai Rasulullah.” Maka beliau bersabda, “Maukah aku ajarkan kepadamu suatu kalimat yang jika engkau membacanya, Allah akan menghilangkan kegelisahanmu dan melunasi utangmu?” Ia menjawab, “Tentu, wahai Rasulullah.” Beliau bersabda, “Ucapkanlah pada pagi dan petang hari: ‘Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu dari…’” [11]Imam al-Bukhari juga meriwayatkan dalam Ṣaḥīḥ-nya bahwa Anas radhiyallahu ‘anhu berkata, “Aku sering mendengar beliau berdoa,اللَّهُمَّ إنِّي أعُوذُ بكَ مِنَ الهَمِّ والحَزَنِ، والعَجْزِ والكَسَلِ، والبُخْلِ والجُبْنِ، وضَلَعِ الدَّيْنِ، وغَلَبَةِ الرِّجَالِ‘Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu dari kegundahan dan kesedihan, dari kelemahan dan kemalasan, dari sifat kikir dan pengecut, dari beratnya utang dan penindasan manusia.’” (HR. al-Bukhari no. 2893) Doa ini bersifat umum dan tidak terikat dengan waktu tertentu. Wallaahu a’lam.Doa umum lainnyaTerdapat pula doa-doa umum yang bermanfaat untuk menghilangkan kegelisahan akibat utang atau untuk memohon keberkahan rezeki. Doa-doa ini layak dibaca oleh siapa saja yang ditimpa kesempitan dan beban utang, di antaranya:Doa pertamaاللَّهُمَّ إِنِّي عَبْدُكَ، وَابْنُ عَبْدِكَ، وَابْنُ أَمَتِكَ، نَاصِيَتِي بِيَدِكَ، مَاضٍ فِيَّ حُكْمُكَ، عَدْلٌ فِيَّ قَضَاؤُكَ، أَسْأَلُكَ بِكُلِّ اسْمٍ هُوَ لَكَ، سَمَّيْتَ بِهِ نَفْسَكَ أَوْ عَلَّمْتَهُ أَحَدًا مِنْ خَلْقِكَ، أَوْ أَنْزَلْتَهُ فِي كِتَابِكَ، أَوْ اسْتَأْثَرْتَ بِهِ فِي عِلْمِ الْغَيْبِ عِنْدَكَ، أَنْ تَجْعَلَ الْقُرْآنَ رَبِيعَ قَلْبِي، وَنُورَ صَدْرِي، وَجِلَاءَ حُزْنِي، وَذَهَابَ هَمِّيAllāhumma innī ‘abduka, wabnu ‘abdika, wabnu amatika. Nāṣiyatī biyadika, māḍin fiyya ḥukmuka, ‘adlun fiyya qaḍā’uka. As’aluka bikulli ismin huwa laka, sammayta bihī nafsaka, aw ‘allamtahu aḥadan min khalqika, aw anzaltahu fī kitābika, aw ista’tharta bihī fī ‘ilmil-ghaybi ‘indaka, an taj‘ala al-Qur’āna rabī‘a qalbī, wa nūra ṣadrī, wa jilā’a ḥuznī, wa dhahāba hammī.Terjemahan:“Ya Allah, sesungguhnya aku adalah hamba-Mu, anak dari hamba-Mu dan anak dari hamba perempuan-Mu. Ubun-ubunku berada di tangan-Mu; ketetapan-Mu pasti berlaku atas diriku dan keputusan-Mu adil bagiku. Aku memohon kepada-Mu dengan setiap nama yang menjadi milik-Mu, yang Engkau namai diri-Mu dengannya, atau yang Engkau ajarkan kepada salah satu makhluk-Mu, atau yang Engkau turunkan dalam Kitab-Mu, atau yang Engkau simpan dalam ilmu gaib di sisi-Mu, agar Engkau menjadikan Al-Qur’an sebagai penyejuk hatiku, cahaya dadaku, penghapus kesedihanku, dan penghilang kegelisahanku.”Doa ini terdapat dalam hadis yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad (no. 3712); disahihkan oleh al-Albani dalam Ṣaḥīḥ at-Targhīb wa at-Tarhīb (no. 1822). [12]Doa keduaاللهُمَّ اغْفِرْ لِي ذَنْبِي ، وَوَسِّعْ لِي فِي دَارِي ، وَبَارِكْ لِي فِي رِزْقِيAllāhumma’ghfir lī dzanbī, wa wassi‘ lī fī dārī, wa bārik lī fī rizqī.Terjemahan:“Ya Allah, ampunilah dosaku, lapangkanlah bagiku tempat tinggalku, dan berkahilah rezekiku.”Doa ini terdapat dalam hadis yang diriwayatkan oleh at-Tirmidzi (no. 3500); dinilai hasan oleh al-Albani dalam Ṣaḥīḥ al-Jāmi‘ (no. 1265). [13]Demikian, semoga Allah Ta‘ala melapangkan kesulitan kita, memudahkan pelunasan utang dengan cara yang halal dan penuh keberkahan, serta menggantinya dengan kecukupan dan ketenteraman. Āmīn.Baca juga: Bacaan Zikir Pagi Hari***Rumdin PPIA Sragen, 20 Rajab 1447Penulis: Prasetyo Abu Ka’abArtikel Muslim.or.id Referensi UtamaAsy-Syaukani, Muhammad bin ‘Ali. Tuhfat al-Dzakirin bi ‘Uddat al-Hishn al-Hashin min Kalami Sayyid al-Mursalin. Beirut: Mu’assasah ar-Risalah Nasyirun, cetakan pertama, 2009.Al-Badr, Abdurrazzaq bin Abdul Muhsin. Fiqh al-Ad‘iyah wa al-Adzkar. Cetakan Pertama. Kairo: Dar al-‘Alamiyyah, 2015.Ahmad, Majdi bin ‘Abdul Wahhab. Syarh Hishn al-Muslim min Adzkar al-Kitab wa as-Sunnah. Kairo: Dar Ibn al-Jauzi, cetakan pertama, 2010. Catatan kaki:[1] Disarikan dari Fiqh al-Ad‘iyah wa al-Adzkār, hal. 674-675.[2] Ibid, hal. 672-673.[3] IslamQA. “(Jawaban Fatwa No. 84030).” IslamQA.info. Diakses pada 11 Januari 2026. https://islamqa.info/ar/answers/84030[4] Tuhfat al-Dzakirin, hal. 346.[5] Syarh Hisnil Muslim, hal. 164.[6] Fiqh al-Ad‘iyah wa al-Adzkār, hal. 672.[7] Tuhfat al-Dzakirin, hal. 134.[8] Syarḥ Ṣaḥīḥ Muslim, 17: 36.[9] Fiqh al-Ad‘iyah wa al-Adzkār, hal. 559.[10] Tuhfat al-Dzakirin, hal. 315.[11] Ibid, hal. 113. Lihat juga Tuhfat al-Dzakirin, hal. 113; dan at-Tanwīr Syarḥ al-Jāmi‘ ash-Shaghīr, 4: 372.[12] IslamQA. “(Jawaban Fatwa No. 84030).” IslamQA.info. Diakses pada 11 Januari 2026. https://islamqa.info/ar/answers/84030[13] An-Naqili, ‘Ishamuddin bin Ibrahim. Du‘ā’ Qaḍā’ ad-Dayn. Alukah.net. Diakses pada 11 Januari 2026. https://www.alukah.net/sharia/0/173274/

Fatwa Ulama: Sifat (Karakter) Laki-Laki yang Hendaknya Dipilih oleh Wanita

Daftar Isi ToggleFatwa Syekh Abu Abdillah Musthafa bin Al-‘AdawiPertanyaan:Jawaban:Fatwa Syekh Abu Abdillah Musthafa bin Al-‘Adawi Pertanyaan:Apa saja sifat laki-laki yang hendaknya dipilih oleh seorang wanita untuk dirinya?Jawaban:Di antara sifat (karakter) tersebut adalah berikut ini:Pertama: Memiliki agama yang baik. Hal ini berdasarkan firman Allah Ta’ala, وَلَعَبْدٌ مُّؤْمِنٌ خَيْرٌ مِّن مُّشْرِكٍ وَلَوْ أَعْجَبَكُمْ“Sesungguhnya budak yang mukmin lebih baik dari orang musyrik, walaupun dia menarik hatimu.” (QS. Al-Baqarah: 221)Kedua: Setidaknya ia menguasai (menghafal) sebagian dari Al-Qur’an. Hal ini karena Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam telah menikahkan seorang laki-laki dari sahabatnya dengan hafalan Al-Qur’an yang dia miliki, sebagaimana terdapat dalam Ash-Shahihahin. Ketiga: Memiliki kemampuan (al-ba’ah) menikah dalam dua jenisnya [1]. Hal ini karena Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam memotivasi para pemuda untuk menikah ketika mereka memiliki kemampuan. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam berkata kepada Fathimah binti Qais,أَمَّا مُعَاوِيَةُ فَصُلْعُوكَ لَا مَالَ فِيهِ“Adapun Mu‘āwiyah, ia adalah seorang yang miskin, tidak memiliki harta.” [2]Keempat: Dianjurkan untuk memilih laki-laki yang lemah lembut terhadap wanita. Hal ini karena Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam berkata tentang Abu Jahm,أَمَّا أَبُو جَهْمٍ فَرَجُلٌ لَا يَضَعُ عَصَاهُ عَنْ عَاتِقِهِ، وَلَكِنِ انْكِحِي أُسَامَةَ“Adapun Abū Jahm, ia adalah seorang lelaki yang tidak pernah meletakkan tongkatnya dari pundaknya (yakni sering memukul atau sering bepergian). Tetapi menikahlah dengan Usāmah.”Kelima: Seorang perempuan merasa senang ketika melihatnya (suaminya), demikian pula supaya tidak terjadi rasa enggan (rasa tidak suka atau saling menjauh) di antara keduanya, dan agar ia tidak mengingkari kebaikan suaminya.Keenam: Dianjurkan sekufu dengannya, agar tidak muncul rasa tidak suka atau nusyuz (durhaka atau pembangkangan) dari wanita. Allah Ta’ala berfirman,الرِّجَالُ قَوَّامُونَ عَلَى النِّسَاء بِمَا فَضَّلَ اللّهُ بَعْضَهُمْ عَلَى بَعْضٍ وَبِمَا أَنفَقُواْ مِنْ أَمْوَالِهِمْ“Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (laki-laki) atas sebagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka.” (QS. An-Nisa’: 34)Maka, kepemimpinan (qiwamah) laki-laki atas wanita itu terdapat dalam dua perkara:Pertama, dalam sesuatu yang merupakan kodrat laki-laki, yaitu yang Allah istimewakan bagi laki-laki atas wanita dalam penciptaannya. [3]Kedua, faktor eksternal, yaitu laki-laki memberi nafkah harta kepada wanita, baik berupa mahar ketika akad nikah atau nafkah ketika berumah tangga. Dengan dua perkara ini, maka terwujud dan sempurnalah qiwamah laki-laki. Jika salah satunya tidak sempurna, maka berkuranglah qiwamah laki-laki.Jika seorang wanita adalah pihak yang menanggung nafkah keluarga, maka tidak diragukan lagi bahwa hal itu berarti dia memiliki bagian dari qiwamah (yang seharusnya diperankan oleh laki-laki, pen.) Hal ini dalam banyak kasus akan menimbulkan masalah dalam rumah tangga.Misalnya, jika seorang dokter perempuan (yang juga direktur sebuah rumah sakit) menikah dengan petugas kebersihan di rumah tersebut (tidak diragukan lagi bahwa ini halal dan boleh-boleh saja), maka kemungkinan besar akan (mungkin) terjadi nusyuz, merasa tinggi, dan antipati dari pihak istri terhadap suami dalam kondisi seperti ini.Ketujuh: Dianjurkan bagi seorang gadis untuk memilih pasangan yang dapat menjaga kehormatannya. Maka, makruh (tidak disukai) baginya — meskipun tidak haram — untuk menikah dengan seorang lelaki tua yang usianya mendekati delapan puluh tahun, karena kecil kemungkinan ia mampu menjaga kehormatan dan memenuhi kebutuhan biologisnya. Kami telah menyebutkan dalam kitab kami Jami’ Ahkam al-Nisa’ kisah lamaran Abu Bakar kepada Fatimah radhiyallahu ‘anhuma, dan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam,إِنَّهَا صَغِيرَةٌ“Ia masih kecil…” (hadis).Namun, hal ini tidak berlaku dalam semua kondisi, karena bisa saja seseorang yang sudah tua memiliki kekuatan seperti orang muda.Kedelapan: Dianjurkan untuk memilih laki-laki yang sehat, tidak memiliki aib (penyakit), berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, فِرَّ مِنَ الْمَجْذُومِ فِرَارَكَ مِنَ الْأَسَدِ“Larilah dari orang yang terkena kusta sebagaimana engkau lari dari singa.”Kesembilan: Dianjurkan untuk menikahi laki-laki yang subur (tidak infertil atau mandul), hal ini karena keutamaan memiliki keturunan. Kecuali jika terdapat faktor tertentu yang mendorong menikahi laki-laki seperti itu. Wallahu Ta‘ala a’lam. [4]***@Unayzah, KSA; 26 Rajab 1447/ 15 Januari 2026Penerjemah: M. Saifudin HakimArtikel Muslim.or.id Catatan kaki:[1] Yaitu kemampuan untuk jimak (hubungan biologis) dan kemampuan menanggung biaya nikah dan nafkah untuk istri.[2] Hal ini tidak bertentangan dengan firman Allah Ta’ala,وَأَنكِحُوا الْأَيَامَى مِنكُمْ وَالصَّالِحِينَ مِنْ عِبَادِكُمْ وَإِمَائِكُمْ إِن يَكُونُوا فُقَرَاء يُغْنِهِمُ اللَّهُ مِن فَضْلِهِ وَاللَّهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ“Dan nikahkanlah orang-orang yang masih membujang di antara kalian, dan orang-orang yang layak (untuk menikah) dari hamba-hamba kalian yang laki-laki dan perempuan. Jika mereka miskin, Allah akan memberi mereka kecukupan dari karunia-Nya.” (QS. An-Nur: 32)Tidak diragukan lagi bahwa jika agama bertentangan dengan hal lain, maka agama harus diutamakan. Namun, pembahasan ini berlaku dalam kondisi ketika dua orang memiliki tingkat agama yang sama. Maka saat itu, hadis Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam tentang Mu’awiyah menjadi relevan.[3] Misalnya, secara umum, fisik laki-laki lebih kuat daripada wanita (pen.).[4] Diterjemahkan dari Ahkaamun Nikah waz Zifaf, hal. 58-60.

Fatwa Ulama: Sifat (Karakter) Laki-Laki yang Hendaknya Dipilih oleh Wanita

Daftar Isi ToggleFatwa Syekh Abu Abdillah Musthafa bin Al-‘AdawiPertanyaan:Jawaban:Fatwa Syekh Abu Abdillah Musthafa bin Al-‘Adawi Pertanyaan:Apa saja sifat laki-laki yang hendaknya dipilih oleh seorang wanita untuk dirinya?Jawaban:Di antara sifat (karakter) tersebut adalah berikut ini:Pertama: Memiliki agama yang baik. Hal ini berdasarkan firman Allah Ta’ala, وَلَعَبْدٌ مُّؤْمِنٌ خَيْرٌ مِّن مُّشْرِكٍ وَلَوْ أَعْجَبَكُمْ“Sesungguhnya budak yang mukmin lebih baik dari orang musyrik, walaupun dia menarik hatimu.” (QS. Al-Baqarah: 221)Kedua: Setidaknya ia menguasai (menghafal) sebagian dari Al-Qur’an. Hal ini karena Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam telah menikahkan seorang laki-laki dari sahabatnya dengan hafalan Al-Qur’an yang dia miliki, sebagaimana terdapat dalam Ash-Shahihahin. Ketiga: Memiliki kemampuan (al-ba’ah) menikah dalam dua jenisnya [1]. Hal ini karena Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam memotivasi para pemuda untuk menikah ketika mereka memiliki kemampuan. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam berkata kepada Fathimah binti Qais,أَمَّا مُعَاوِيَةُ فَصُلْعُوكَ لَا مَالَ فِيهِ“Adapun Mu‘āwiyah, ia adalah seorang yang miskin, tidak memiliki harta.” [2]Keempat: Dianjurkan untuk memilih laki-laki yang lemah lembut terhadap wanita. Hal ini karena Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam berkata tentang Abu Jahm,أَمَّا أَبُو جَهْمٍ فَرَجُلٌ لَا يَضَعُ عَصَاهُ عَنْ عَاتِقِهِ، وَلَكِنِ انْكِحِي أُسَامَةَ“Adapun Abū Jahm, ia adalah seorang lelaki yang tidak pernah meletakkan tongkatnya dari pundaknya (yakni sering memukul atau sering bepergian). Tetapi menikahlah dengan Usāmah.”Kelima: Seorang perempuan merasa senang ketika melihatnya (suaminya), demikian pula supaya tidak terjadi rasa enggan (rasa tidak suka atau saling menjauh) di antara keduanya, dan agar ia tidak mengingkari kebaikan suaminya.Keenam: Dianjurkan sekufu dengannya, agar tidak muncul rasa tidak suka atau nusyuz (durhaka atau pembangkangan) dari wanita. Allah Ta’ala berfirman,الرِّجَالُ قَوَّامُونَ عَلَى النِّسَاء بِمَا فَضَّلَ اللّهُ بَعْضَهُمْ عَلَى بَعْضٍ وَبِمَا أَنفَقُواْ مِنْ أَمْوَالِهِمْ“Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (laki-laki) atas sebagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka.” (QS. An-Nisa’: 34)Maka, kepemimpinan (qiwamah) laki-laki atas wanita itu terdapat dalam dua perkara:Pertama, dalam sesuatu yang merupakan kodrat laki-laki, yaitu yang Allah istimewakan bagi laki-laki atas wanita dalam penciptaannya. [3]Kedua, faktor eksternal, yaitu laki-laki memberi nafkah harta kepada wanita, baik berupa mahar ketika akad nikah atau nafkah ketika berumah tangga. Dengan dua perkara ini, maka terwujud dan sempurnalah qiwamah laki-laki. Jika salah satunya tidak sempurna, maka berkuranglah qiwamah laki-laki.Jika seorang wanita adalah pihak yang menanggung nafkah keluarga, maka tidak diragukan lagi bahwa hal itu berarti dia memiliki bagian dari qiwamah (yang seharusnya diperankan oleh laki-laki, pen.) Hal ini dalam banyak kasus akan menimbulkan masalah dalam rumah tangga.Misalnya, jika seorang dokter perempuan (yang juga direktur sebuah rumah sakit) menikah dengan petugas kebersihan di rumah tersebut (tidak diragukan lagi bahwa ini halal dan boleh-boleh saja), maka kemungkinan besar akan (mungkin) terjadi nusyuz, merasa tinggi, dan antipati dari pihak istri terhadap suami dalam kondisi seperti ini.Ketujuh: Dianjurkan bagi seorang gadis untuk memilih pasangan yang dapat menjaga kehormatannya. Maka, makruh (tidak disukai) baginya — meskipun tidak haram — untuk menikah dengan seorang lelaki tua yang usianya mendekati delapan puluh tahun, karena kecil kemungkinan ia mampu menjaga kehormatan dan memenuhi kebutuhan biologisnya. Kami telah menyebutkan dalam kitab kami Jami’ Ahkam al-Nisa’ kisah lamaran Abu Bakar kepada Fatimah radhiyallahu ‘anhuma, dan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam,إِنَّهَا صَغِيرَةٌ“Ia masih kecil…” (hadis).Namun, hal ini tidak berlaku dalam semua kondisi, karena bisa saja seseorang yang sudah tua memiliki kekuatan seperti orang muda.Kedelapan: Dianjurkan untuk memilih laki-laki yang sehat, tidak memiliki aib (penyakit), berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, فِرَّ مِنَ الْمَجْذُومِ فِرَارَكَ مِنَ الْأَسَدِ“Larilah dari orang yang terkena kusta sebagaimana engkau lari dari singa.”Kesembilan: Dianjurkan untuk menikahi laki-laki yang subur (tidak infertil atau mandul), hal ini karena keutamaan memiliki keturunan. Kecuali jika terdapat faktor tertentu yang mendorong menikahi laki-laki seperti itu. Wallahu Ta‘ala a’lam. [4]***@Unayzah, KSA; 26 Rajab 1447/ 15 Januari 2026Penerjemah: M. Saifudin HakimArtikel Muslim.or.id Catatan kaki:[1] Yaitu kemampuan untuk jimak (hubungan biologis) dan kemampuan menanggung biaya nikah dan nafkah untuk istri.[2] Hal ini tidak bertentangan dengan firman Allah Ta’ala,وَأَنكِحُوا الْأَيَامَى مِنكُمْ وَالصَّالِحِينَ مِنْ عِبَادِكُمْ وَإِمَائِكُمْ إِن يَكُونُوا فُقَرَاء يُغْنِهِمُ اللَّهُ مِن فَضْلِهِ وَاللَّهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ“Dan nikahkanlah orang-orang yang masih membujang di antara kalian, dan orang-orang yang layak (untuk menikah) dari hamba-hamba kalian yang laki-laki dan perempuan. Jika mereka miskin, Allah akan memberi mereka kecukupan dari karunia-Nya.” (QS. An-Nur: 32)Tidak diragukan lagi bahwa jika agama bertentangan dengan hal lain, maka agama harus diutamakan. Namun, pembahasan ini berlaku dalam kondisi ketika dua orang memiliki tingkat agama yang sama. Maka saat itu, hadis Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam tentang Mu’awiyah menjadi relevan.[3] Misalnya, secara umum, fisik laki-laki lebih kuat daripada wanita (pen.).[4] Diterjemahkan dari Ahkaamun Nikah waz Zifaf, hal. 58-60.
Daftar Isi ToggleFatwa Syekh Abu Abdillah Musthafa bin Al-‘AdawiPertanyaan:Jawaban:Fatwa Syekh Abu Abdillah Musthafa bin Al-‘Adawi Pertanyaan:Apa saja sifat laki-laki yang hendaknya dipilih oleh seorang wanita untuk dirinya?Jawaban:Di antara sifat (karakter) tersebut adalah berikut ini:Pertama: Memiliki agama yang baik. Hal ini berdasarkan firman Allah Ta’ala, وَلَعَبْدٌ مُّؤْمِنٌ خَيْرٌ مِّن مُّشْرِكٍ وَلَوْ أَعْجَبَكُمْ“Sesungguhnya budak yang mukmin lebih baik dari orang musyrik, walaupun dia menarik hatimu.” (QS. Al-Baqarah: 221)Kedua: Setidaknya ia menguasai (menghafal) sebagian dari Al-Qur’an. Hal ini karena Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam telah menikahkan seorang laki-laki dari sahabatnya dengan hafalan Al-Qur’an yang dia miliki, sebagaimana terdapat dalam Ash-Shahihahin. Ketiga: Memiliki kemampuan (al-ba’ah) menikah dalam dua jenisnya [1]. Hal ini karena Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam memotivasi para pemuda untuk menikah ketika mereka memiliki kemampuan. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam berkata kepada Fathimah binti Qais,أَمَّا مُعَاوِيَةُ فَصُلْعُوكَ لَا مَالَ فِيهِ“Adapun Mu‘āwiyah, ia adalah seorang yang miskin, tidak memiliki harta.” [2]Keempat: Dianjurkan untuk memilih laki-laki yang lemah lembut terhadap wanita. Hal ini karena Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam berkata tentang Abu Jahm,أَمَّا أَبُو جَهْمٍ فَرَجُلٌ لَا يَضَعُ عَصَاهُ عَنْ عَاتِقِهِ، وَلَكِنِ انْكِحِي أُسَامَةَ“Adapun Abū Jahm, ia adalah seorang lelaki yang tidak pernah meletakkan tongkatnya dari pundaknya (yakni sering memukul atau sering bepergian). Tetapi menikahlah dengan Usāmah.”Kelima: Seorang perempuan merasa senang ketika melihatnya (suaminya), demikian pula supaya tidak terjadi rasa enggan (rasa tidak suka atau saling menjauh) di antara keduanya, dan agar ia tidak mengingkari kebaikan suaminya.Keenam: Dianjurkan sekufu dengannya, agar tidak muncul rasa tidak suka atau nusyuz (durhaka atau pembangkangan) dari wanita. Allah Ta’ala berfirman,الرِّجَالُ قَوَّامُونَ عَلَى النِّسَاء بِمَا فَضَّلَ اللّهُ بَعْضَهُمْ عَلَى بَعْضٍ وَبِمَا أَنفَقُواْ مِنْ أَمْوَالِهِمْ“Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (laki-laki) atas sebagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka.” (QS. An-Nisa’: 34)Maka, kepemimpinan (qiwamah) laki-laki atas wanita itu terdapat dalam dua perkara:Pertama, dalam sesuatu yang merupakan kodrat laki-laki, yaitu yang Allah istimewakan bagi laki-laki atas wanita dalam penciptaannya. [3]Kedua, faktor eksternal, yaitu laki-laki memberi nafkah harta kepada wanita, baik berupa mahar ketika akad nikah atau nafkah ketika berumah tangga. Dengan dua perkara ini, maka terwujud dan sempurnalah qiwamah laki-laki. Jika salah satunya tidak sempurna, maka berkuranglah qiwamah laki-laki.Jika seorang wanita adalah pihak yang menanggung nafkah keluarga, maka tidak diragukan lagi bahwa hal itu berarti dia memiliki bagian dari qiwamah (yang seharusnya diperankan oleh laki-laki, pen.) Hal ini dalam banyak kasus akan menimbulkan masalah dalam rumah tangga.Misalnya, jika seorang dokter perempuan (yang juga direktur sebuah rumah sakit) menikah dengan petugas kebersihan di rumah tersebut (tidak diragukan lagi bahwa ini halal dan boleh-boleh saja), maka kemungkinan besar akan (mungkin) terjadi nusyuz, merasa tinggi, dan antipati dari pihak istri terhadap suami dalam kondisi seperti ini.Ketujuh: Dianjurkan bagi seorang gadis untuk memilih pasangan yang dapat menjaga kehormatannya. Maka, makruh (tidak disukai) baginya — meskipun tidak haram — untuk menikah dengan seorang lelaki tua yang usianya mendekati delapan puluh tahun, karena kecil kemungkinan ia mampu menjaga kehormatan dan memenuhi kebutuhan biologisnya. Kami telah menyebutkan dalam kitab kami Jami’ Ahkam al-Nisa’ kisah lamaran Abu Bakar kepada Fatimah radhiyallahu ‘anhuma, dan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam,إِنَّهَا صَغِيرَةٌ“Ia masih kecil…” (hadis).Namun, hal ini tidak berlaku dalam semua kondisi, karena bisa saja seseorang yang sudah tua memiliki kekuatan seperti orang muda.Kedelapan: Dianjurkan untuk memilih laki-laki yang sehat, tidak memiliki aib (penyakit), berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, فِرَّ مِنَ الْمَجْذُومِ فِرَارَكَ مِنَ الْأَسَدِ“Larilah dari orang yang terkena kusta sebagaimana engkau lari dari singa.”Kesembilan: Dianjurkan untuk menikahi laki-laki yang subur (tidak infertil atau mandul), hal ini karena keutamaan memiliki keturunan. Kecuali jika terdapat faktor tertentu yang mendorong menikahi laki-laki seperti itu. Wallahu Ta‘ala a’lam. [4]***@Unayzah, KSA; 26 Rajab 1447/ 15 Januari 2026Penerjemah: M. Saifudin HakimArtikel Muslim.or.id Catatan kaki:[1] Yaitu kemampuan untuk jimak (hubungan biologis) dan kemampuan menanggung biaya nikah dan nafkah untuk istri.[2] Hal ini tidak bertentangan dengan firman Allah Ta’ala,وَأَنكِحُوا الْأَيَامَى مِنكُمْ وَالصَّالِحِينَ مِنْ عِبَادِكُمْ وَإِمَائِكُمْ إِن يَكُونُوا فُقَرَاء يُغْنِهِمُ اللَّهُ مِن فَضْلِهِ وَاللَّهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ“Dan nikahkanlah orang-orang yang masih membujang di antara kalian, dan orang-orang yang layak (untuk menikah) dari hamba-hamba kalian yang laki-laki dan perempuan. Jika mereka miskin, Allah akan memberi mereka kecukupan dari karunia-Nya.” (QS. An-Nur: 32)Tidak diragukan lagi bahwa jika agama bertentangan dengan hal lain, maka agama harus diutamakan. Namun, pembahasan ini berlaku dalam kondisi ketika dua orang memiliki tingkat agama yang sama. Maka saat itu, hadis Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam tentang Mu’awiyah menjadi relevan.[3] Misalnya, secara umum, fisik laki-laki lebih kuat daripada wanita (pen.).[4] Diterjemahkan dari Ahkaamun Nikah waz Zifaf, hal. 58-60.


Daftar Isi ToggleFatwa Syekh Abu Abdillah Musthafa bin Al-‘AdawiPertanyaan:Jawaban:Fatwa Syekh Abu Abdillah Musthafa bin Al-‘Adawi Pertanyaan:Apa saja sifat laki-laki yang hendaknya dipilih oleh seorang wanita untuk dirinya?Jawaban:Di antara sifat (karakter) tersebut adalah berikut ini:Pertama: Memiliki agama yang baik. Hal ini berdasarkan firman Allah Ta’ala, وَلَعَبْدٌ مُّؤْمِنٌ خَيْرٌ مِّن مُّشْرِكٍ وَلَوْ أَعْجَبَكُمْ“Sesungguhnya budak yang mukmin lebih baik dari orang musyrik, walaupun dia menarik hatimu.” (QS. Al-Baqarah: 221)Kedua: Setidaknya ia menguasai (menghafal) sebagian dari Al-Qur’an. Hal ini karena Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam telah menikahkan seorang laki-laki dari sahabatnya dengan hafalan Al-Qur’an yang dia miliki, sebagaimana terdapat dalam Ash-Shahihahin. Ketiga: Memiliki kemampuan (al-ba’ah) menikah dalam dua jenisnya [1]. Hal ini karena Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam memotivasi para pemuda untuk menikah ketika mereka memiliki kemampuan. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam berkata kepada Fathimah binti Qais,أَمَّا مُعَاوِيَةُ فَصُلْعُوكَ لَا مَالَ فِيهِ“Adapun Mu‘āwiyah, ia adalah seorang yang miskin, tidak memiliki harta.” [2]Keempat: Dianjurkan untuk memilih laki-laki yang lemah lembut terhadap wanita. Hal ini karena Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam berkata tentang Abu Jahm,أَمَّا أَبُو جَهْمٍ فَرَجُلٌ لَا يَضَعُ عَصَاهُ عَنْ عَاتِقِهِ، وَلَكِنِ انْكِحِي أُسَامَةَ“Adapun Abū Jahm, ia adalah seorang lelaki yang tidak pernah meletakkan tongkatnya dari pundaknya (yakni sering memukul atau sering bepergian). Tetapi menikahlah dengan Usāmah.”Kelima: Seorang perempuan merasa senang ketika melihatnya (suaminya), demikian pula supaya tidak terjadi rasa enggan (rasa tidak suka atau saling menjauh) di antara keduanya, dan agar ia tidak mengingkari kebaikan suaminya.Keenam: Dianjurkan sekufu dengannya, agar tidak muncul rasa tidak suka atau nusyuz (durhaka atau pembangkangan) dari wanita. Allah Ta’ala berfirman,الرِّجَالُ قَوَّامُونَ عَلَى النِّسَاء بِمَا فَضَّلَ اللّهُ بَعْضَهُمْ عَلَى بَعْضٍ وَبِمَا أَنفَقُواْ مِنْ أَمْوَالِهِمْ“Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (laki-laki) atas sebagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka.” (QS. An-Nisa’: 34)Maka, kepemimpinan (qiwamah) laki-laki atas wanita itu terdapat dalam dua perkara:Pertama, dalam sesuatu yang merupakan kodrat laki-laki, yaitu yang Allah istimewakan bagi laki-laki atas wanita dalam penciptaannya. [3]Kedua, faktor eksternal, yaitu laki-laki memberi nafkah harta kepada wanita, baik berupa mahar ketika akad nikah atau nafkah ketika berumah tangga. Dengan dua perkara ini, maka terwujud dan sempurnalah qiwamah laki-laki. Jika salah satunya tidak sempurna, maka berkuranglah qiwamah laki-laki.Jika seorang wanita adalah pihak yang menanggung nafkah keluarga, maka tidak diragukan lagi bahwa hal itu berarti dia memiliki bagian dari qiwamah (yang seharusnya diperankan oleh laki-laki, pen.) Hal ini dalam banyak kasus akan menimbulkan masalah dalam rumah tangga.Misalnya, jika seorang dokter perempuan (yang juga direktur sebuah rumah sakit) menikah dengan petugas kebersihan di rumah tersebut (tidak diragukan lagi bahwa ini halal dan boleh-boleh saja), maka kemungkinan besar akan (mungkin) terjadi nusyuz, merasa tinggi, dan antipati dari pihak istri terhadap suami dalam kondisi seperti ini.Ketujuh: Dianjurkan bagi seorang gadis untuk memilih pasangan yang dapat menjaga kehormatannya. Maka, makruh (tidak disukai) baginya — meskipun tidak haram — untuk menikah dengan seorang lelaki tua yang usianya mendekati delapan puluh tahun, karena kecil kemungkinan ia mampu menjaga kehormatan dan memenuhi kebutuhan biologisnya. Kami telah menyebutkan dalam kitab kami Jami’ Ahkam al-Nisa’ kisah lamaran Abu Bakar kepada Fatimah radhiyallahu ‘anhuma, dan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam,إِنَّهَا صَغِيرَةٌ“Ia masih kecil…” (hadis).Namun, hal ini tidak berlaku dalam semua kondisi, karena bisa saja seseorang yang sudah tua memiliki kekuatan seperti orang muda.Kedelapan: Dianjurkan untuk memilih laki-laki yang sehat, tidak memiliki aib (penyakit), berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, فِرَّ مِنَ الْمَجْذُومِ فِرَارَكَ مِنَ الْأَسَدِ“Larilah dari orang yang terkena kusta sebagaimana engkau lari dari singa.”Kesembilan: Dianjurkan untuk menikahi laki-laki yang subur (tidak infertil atau mandul), hal ini karena keutamaan memiliki keturunan. Kecuali jika terdapat faktor tertentu yang mendorong menikahi laki-laki seperti itu. Wallahu Ta‘ala a’lam. [4]***@Unayzah, KSA; 26 Rajab 1447/ 15 Januari 2026Penerjemah: M. Saifudin HakimArtikel Muslim.or.id Catatan kaki:[1] Yaitu kemampuan untuk jimak (hubungan biologis) dan kemampuan menanggung biaya nikah dan nafkah untuk istri.[2] Hal ini tidak bertentangan dengan firman Allah Ta’ala,وَأَنكِحُوا الْأَيَامَى مِنكُمْ وَالصَّالِحِينَ مِنْ عِبَادِكُمْ وَإِمَائِكُمْ إِن يَكُونُوا فُقَرَاء يُغْنِهِمُ اللَّهُ مِن فَضْلِهِ وَاللَّهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ“Dan nikahkanlah orang-orang yang masih membujang di antara kalian, dan orang-orang yang layak (untuk menikah) dari hamba-hamba kalian yang laki-laki dan perempuan. Jika mereka miskin, Allah akan memberi mereka kecukupan dari karunia-Nya.” (QS. An-Nur: 32)Tidak diragukan lagi bahwa jika agama bertentangan dengan hal lain, maka agama harus diutamakan. Namun, pembahasan ini berlaku dalam kondisi ketika dua orang memiliki tingkat agama yang sama. Maka saat itu, hadis Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam tentang Mu’awiyah menjadi relevan.[3] Misalnya, secara umum, fisik laki-laki lebih kuat daripada wanita (pen.).[4] Diterjemahkan dari Ahkaamun Nikah waz Zifaf, hal. 58-60.

Heraklius Mengakui Islam Itu Benar, Lalu Mengapa Ia Tidak Masuk Islam? – Syaikh Sa’ad Al-Khatslan

Heraklius, melalui dialog yang terjadi antara dirinya dan Abu Sufyan, menjadi yakin bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah Rasulullah, dan risalah yang beliau bawa adalah agama yang benar, serta agama Islam ini kelak akan menang. Oleh sebab itu, ia berkata, “Ia (Muhammad) akan menguasai tempat kedua kakiku berpijak ini.” Heraklius pun ingin masuk Islam. Namun, dalam dirinya terjadi pertentangan antara urusan dunia dan akhirat. Jika ia masuk Islam, bangsa Romawi tidak akan membiarkannya tetap menjadi raja. Maka ia pun menawarkan kepada mereka agar masuk Islam bersama-sama, dengan syarat ia tetap memegang kekuasaan. Akan tetapi, mereka tidak menerima tawaran tersebut dan segera berpaling darinya. Akhirnya, Heraklius lebih memilih dunia daripada akhirat. Heraklius pun tetap berada di atas tahtanya, dan tidak masuk Islam. Subhanallah, ia tidak diberi taufik. Padahal ia mengetahui kebenaran, tapi tidak mendapat taufik untuk meraih hidayah. Bahkan, ia memiliki akal, ilmu, dan sikap tenang (hilm). Namun, ia lebih memilih dunia daripada akhirat. Sebab, secara nyata, konsekuensi keimanannya adalah ia tidak akan lagi menjadi raja Romawi. Sedangkan kekuasaan itu memabukkan, tidak akan dapat ditinggalkan dengan mudah. “Engkau (Allah) memberi kekuasaan kepada yang Engkau kehendaki, dan mencabutnya dari siapa yang Engkau kehendaki…” (QS. Ali Imran: 26) Maka Heraklius pun memilih dunia daripada akhirat. ====== هِرَقْلُ يَعْنِى بِهَذِه الْمُحَاوَرَةِ بَيْنَهُ وَبَيْنَ أَبِي سُفْيَانَ تَيَقَّنَ بِأَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ هُوَ رَسُولُ اللَّهِ وَأَنَّ مَا جَاءَ بِهِ هُوَ الدِّيْنُ الْحَقُّ وَأَنَّ هَذَا الدِّيْنَ سَيَظْهَرُ وَلِذَلِكَ قَالَ سَيَمْلِكُ مَوْضِعَ قَدَمَيَّ هَاتَيْنِ وَأَرَادَ أَنْ يُسْلِمَ لَكِنْ تَعَارَضَ عِنْدَهُ أَمْرُ الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ إِنْ أَسْلَمَ لَنْ تَتْرُكَهُ الرُّومُ مَلِكًا فَعَرَضَ عَلَيْهِمْ أَنْ يُسْلِمُوا وَأَنْ يَبْقَى هُوَ مَلِكٌ مَا تَقَبَّلُوا الْأَمْرَ حَاصُوْا حَيْصَةً فَآثَرَ الدُّنْيَا عَلَى الْآخِرَةِ وَرَضِيَ بِأَنْ يَبْقَى عَلَى مُلْكِهِ وَلَمْ يُسْلِمْ سُبْحَانَ اللَّهِ لَمْ يُوَفَّقْ مَعَ عِلْمِهِ بِالْحَقِّ إِلَى أَنَّهُ لَمْ يُوَفَّقْ لِلْهُدَى وَإِلَّا عِنْدَهُ عَقْلٌ وَعِلْمٌ وَحِلْمٌ لَكِنَّهُ آثَرَ الدُّنْيَا عَلَى الْآخِرَةِ لَكِنْ طَبْعًا سَيَتَرَتَّبُ عَلَى هَذَا أَنَّهُ لَنْ يَسْتَمِرَّ مَلِكًا لِلرُّومِ وَالْمُلْكُ لَهُ سَكْرَةٌ لَا يُمْكِنُ أَنْ يَتْرُكَهَا بِسُهُولَةٍ تُؤْتِي الْمُلْكَ مَن تَشَاءُ وَتَنزِعُ الْمُلْكَ مِمَّن تَشَاءُ فَآثَرَ الدُّنْيَا عَلَى الْآخِرَةِ

Heraklius Mengakui Islam Itu Benar, Lalu Mengapa Ia Tidak Masuk Islam? – Syaikh Sa’ad Al-Khatslan

Heraklius, melalui dialog yang terjadi antara dirinya dan Abu Sufyan, menjadi yakin bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah Rasulullah, dan risalah yang beliau bawa adalah agama yang benar, serta agama Islam ini kelak akan menang. Oleh sebab itu, ia berkata, “Ia (Muhammad) akan menguasai tempat kedua kakiku berpijak ini.” Heraklius pun ingin masuk Islam. Namun, dalam dirinya terjadi pertentangan antara urusan dunia dan akhirat. Jika ia masuk Islam, bangsa Romawi tidak akan membiarkannya tetap menjadi raja. Maka ia pun menawarkan kepada mereka agar masuk Islam bersama-sama, dengan syarat ia tetap memegang kekuasaan. Akan tetapi, mereka tidak menerima tawaran tersebut dan segera berpaling darinya. Akhirnya, Heraklius lebih memilih dunia daripada akhirat. Heraklius pun tetap berada di atas tahtanya, dan tidak masuk Islam. Subhanallah, ia tidak diberi taufik. Padahal ia mengetahui kebenaran, tapi tidak mendapat taufik untuk meraih hidayah. Bahkan, ia memiliki akal, ilmu, dan sikap tenang (hilm). Namun, ia lebih memilih dunia daripada akhirat. Sebab, secara nyata, konsekuensi keimanannya adalah ia tidak akan lagi menjadi raja Romawi. Sedangkan kekuasaan itu memabukkan, tidak akan dapat ditinggalkan dengan mudah. “Engkau (Allah) memberi kekuasaan kepada yang Engkau kehendaki, dan mencabutnya dari siapa yang Engkau kehendaki…” (QS. Ali Imran: 26) Maka Heraklius pun memilih dunia daripada akhirat. ====== هِرَقْلُ يَعْنِى بِهَذِه الْمُحَاوَرَةِ بَيْنَهُ وَبَيْنَ أَبِي سُفْيَانَ تَيَقَّنَ بِأَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ هُوَ رَسُولُ اللَّهِ وَأَنَّ مَا جَاءَ بِهِ هُوَ الدِّيْنُ الْحَقُّ وَأَنَّ هَذَا الدِّيْنَ سَيَظْهَرُ وَلِذَلِكَ قَالَ سَيَمْلِكُ مَوْضِعَ قَدَمَيَّ هَاتَيْنِ وَأَرَادَ أَنْ يُسْلِمَ لَكِنْ تَعَارَضَ عِنْدَهُ أَمْرُ الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ إِنْ أَسْلَمَ لَنْ تَتْرُكَهُ الرُّومُ مَلِكًا فَعَرَضَ عَلَيْهِمْ أَنْ يُسْلِمُوا وَأَنْ يَبْقَى هُوَ مَلِكٌ مَا تَقَبَّلُوا الْأَمْرَ حَاصُوْا حَيْصَةً فَآثَرَ الدُّنْيَا عَلَى الْآخِرَةِ وَرَضِيَ بِأَنْ يَبْقَى عَلَى مُلْكِهِ وَلَمْ يُسْلِمْ سُبْحَانَ اللَّهِ لَمْ يُوَفَّقْ مَعَ عِلْمِهِ بِالْحَقِّ إِلَى أَنَّهُ لَمْ يُوَفَّقْ لِلْهُدَى وَإِلَّا عِنْدَهُ عَقْلٌ وَعِلْمٌ وَحِلْمٌ لَكِنَّهُ آثَرَ الدُّنْيَا عَلَى الْآخِرَةِ لَكِنْ طَبْعًا سَيَتَرَتَّبُ عَلَى هَذَا أَنَّهُ لَنْ يَسْتَمِرَّ مَلِكًا لِلرُّومِ وَالْمُلْكُ لَهُ سَكْرَةٌ لَا يُمْكِنُ أَنْ يَتْرُكَهَا بِسُهُولَةٍ تُؤْتِي الْمُلْكَ مَن تَشَاءُ وَتَنزِعُ الْمُلْكَ مِمَّن تَشَاءُ فَآثَرَ الدُّنْيَا عَلَى الْآخِرَةِ
Heraklius, melalui dialog yang terjadi antara dirinya dan Abu Sufyan, menjadi yakin bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah Rasulullah, dan risalah yang beliau bawa adalah agama yang benar, serta agama Islam ini kelak akan menang. Oleh sebab itu, ia berkata, “Ia (Muhammad) akan menguasai tempat kedua kakiku berpijak ini.” Heraklius pun ingin masuk Islam. Namun, dalam dirinya terjadi pertentangan antara urusan dunia dan akhirat. Jika ia masuk Islam, bangsa Romawi tidak akan membiarkannya tetap menjadi raja. Maka ia pun menawarkan kepada mereka agar masuk Islam bersama-sama, dengan syarat ia tetap memegang kekuasaan. Akan tetapi, mereka tidak menerima tawaran tersebut dan segera berpaling darinya. Akhirnya, Heraklius lebih memilih dunia daripada akhirat. Heraklius pun tetap berada di atas tahtanya, dan tidak masuk Islam. Subhanallah, ia tidak diberi taufik. Padahal ia mengetahui kebenaran, tapi tidak mendapat taufik untuk meraih hidayah. Bahkan, ia memiliki akal, ilmu, dan sikap tenang (hilm). Namun, ia lebih memilih dunia daripada akhirat. Sebab, secara nyata, konsekuensi keimanannya adalah ia tidak akan lagi menjadi raja Romawi. Sedangkan kekuasaan itu memabukkan, tidak akan dapat ditinggalkan dengan mudah. “Engkau (Allah) memberi kekuasaan kepada yang Engkau kehendaki, dan mencabutnya dari siapa yang Engkau kehendaki…” (QS. Ali Imran: 26) Maka Heraklius pun memilih dunia daripada akhirat. ====== هِرَقْلُ يَعْنِى بِهَذِه الْمُحَاوَرَةِ بَيْنَهُ وَبَيْنَ أَبِي سُفْيَانَ تَيَقَّنَ بِأَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ هُوَ رَسُولُ اللَّهِ وَأَنَّ مَا جَاءَ بِهِ هُوَ الدِّيْنُ الْحَقُّ وَأَنَّ هَذَا الدِّيْنَ سَيَظْهَرُ وَلِذَلِكَ قَالَ سَيَمْلِكُ مَوْضِعَ قَدَمَيَّ هَاتَيْنِ وَأَرَادَ أَنْ يُسْلِمَ لَكِنْ تَعَارَضَ عِنْدَهُ أَمْرُ الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ إِنْ أَسْلَمَ لَنْ تَتْرُكَهُ الرُّومُ مَلِكًا فَعَرَضَ عَلَيْهِمْ أَنْ يُسْلِمُوا وَأَنْ يَبْقَى هُوَ مَلِكٌ مَا تَقَبَّلُوا الْأَمْرَ حَاصُوْا حَيْصَةً فَآثَرَ الدُّنْيَا عَلَى الْآخِرَةِ وَرَضِيَ بِأَنْ يَبْقَى عَلَى مُلْكِهِ وَلَمْ يُسْلِمْ سُبْحَانَ اللَّهِ لَمْ يُوَفَّقْ مَعَ عِلْمِهِ بِالْحَقِّ إِلَى أَنَّهُ لَمْ يُوَفَّقْ لِلْهُدَى وَإِلَّا عِنْدَهُ عَقْلٌ وَعِلْمٌ وَحِلْمٌ لَكِنَّهُ آثَرَ الدُّنْيَا عَلَى الْآخِرَةِ لَكِنْ طَبْعًا سَيَتَرَتَّبُ عَلَى هَذَا أَنَّهُ لَنْ يَسْتَمِرَّ مَلِكًا لِلرُّومِ وَالْمُلْكُ لَهُ سَكْرَةٌ لَا يُمْكِنُ أَنْ يَتْرُكَهَا بِسُهُولَةٍ تُؤْتِي الْمُلْكَ مَن تَشَاءُ وَتَنزِعُ الْمُلْكَ مِمَّن تَشَاءُ فَآثَرَ الدُّنْيَا عَلَى الْآخِرَةِ


Heraklius, melalui dialog yang terjadi antara dirinya dan Abu Sufyan, menjadi yakin bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah Rasulullah, dan risalah yang beliau bawa adalah agama yang benar, serta agama Islam ini kelak akan menang. Oleh sebab itu, ia berkata, “Ia (Muhammad) akan menguasai tempat kedua kakiku berpijak ini.” Heraklius pun ingin masuk Islam. Namun, dalam dirinya terjadi pertentangan antara urusan dunia dan akhirat. Jika ia masuk Islam, bangsa Romawi tidak akan membiarkannya tetap menjadi raja. Maka ia pun menawarkan kepada mereka agar masuk Islam bersama-sama, dengan syarat ia tetap memegang kekuasaan. Akan tetapi, mereka tidak menerima tawaran tersebut dan segera berpaling darinya. Akhirnya, Heraklius lebih memilih dunia daripada akhirat. Heraklius pun tetap berada di atas tahtanya, dan tidak masuk Islam. Subhanallah, ia tidak diberi taufik. Padahal ia mengetahui kebenaran, tapi tidak mendapat taufik untuk meraih hidayah. Bahkan, ia memiliki akal, ilmu, dan sikap tenang (hilm). Namun, ia lebih memilih dunia daripada akhirat. Sebab, secara nyata, konsekuensi keimanannya adalah ia tidak akan lagi menjadi raja Romawi. Sedangkan kekuasaan itu memabukkan, tidak akan dapat ditinggalkan dengan mudah. “Engkau (Allah) memberi kekuasaan kepada yang Engkau kehendaki, dan mencabutnya dari siapa yang Engkau kehendaki…” (QS. Ali Imran: 26) Maka Heraklius pun memilih dunia daripada akhirat. ====== هِرَقْلُ يَعْنِى بِهَذِه الْمُحَاوَرَةِ بَيْنَهُ وَبَيْنَ أَبِي سُفْيَانَ تَيَقَّنَ بِأَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ هُوَ رَسُولُ اللَّهِ وَأَنَّ مَا جَاءَ بِهِ هُوَ الدِّيْنُ الْحَقُّ وَأَنَّ هَذَا الدِّيْنَ سَيَظْهَرُ وَلِذَلِكَ قَالَ سَيَمْلِكُ مَوْضِعَ قَدَمَيَّ هَاتَيْنِ وَأَرَادَ أَنْ يُسْلِمَ لَكِنْ تَعَارَضَ عِنْدَهُ أَمْرُ الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ إِنْ أَسْلَمَ لَنْ تَتْرُكَهُ الرُّومُ مَلِكًا فَعَرَضَ عَلَيْهِمْ أَنْ يُسْلِمُوا وَأَنْ يَبْقَى هُوَ مَلِكٌ مَا تَقَبَّلُوا الْأَمْرَ حَاصُوْا حَيْصَةً فَآثَرَ الدُّنْيَا عَلَى الْآخِرَةِ وَرَضِيَ بِأَنْ يَبْقَى عَلَى مُلْكِهِ وَلَمْ يُسْلِمْ سُبْحَانَ اللَّهِ لَمْ يُوَفَّقْ مَعَ عِلْمِهِ بِالْحَقِّ إِلَى أَنَّهُ لَمْ يُوَفَّقْ لِلْهُدَى وَإِلَّا عِنْدَهُ عَقْلٌ وَعِلْمٌ وَحِلْمٌ لَكِنَّهُ آثَرَ الدُّنْيَا عَلَى الْآخِرَةِ لَكِنْ طَبْعًا سَيَتَرَتَّبُ عَلَى هَذَا أَنَّهُ لَنْ يَسْتَمِرَّ مَلِكًا لِلرُّومِ وَالْمُلْكُ لَهُ سَكْرَةٌ لَا يُمْكِنُ أَنْ يَتْرُكَهَا بِسُهُولَةٍ تُؤْتِي الْمُلْكَ مَن تَشَاءُ وَتَنزِعُ الْمُلْكَ مِمَّن تَشَاءُ فَآثَرَ الدُّنْيَا عَلَى الْآخِرَةِ

Peristiwa Fitnah Ibnul Asy’ats

Ada tragedi kelam yang dikenal dengan fitnah Ibnul Asy’ats. “Fitnah” di sini maknanya adalah perang dan kekacauan. Semoga peristiwa ini menjadi pelajaran bagi kita semua.Al-Hajjaj bin Yusuf ats-Tsaqafi pada tahun 81 H, saat ia menjabat menjadi gubernur Irak, ia mengirim sebuah pasukan besar yang dipimpin oleh ‘Abdurrahman bin Muhammad bin al-Asy‘ats, atau Ibnul Asy’ats, menuju raja Turki Ratbil. Dengan tujuan membalas dendam kaum Muslimin terhadap raja tersebut. Raja ini sebelumnya berhasil mengepung pasukan Muslimin di antara pegunungan. Setelah ia mengalahkan mereka dan memasuki negerinya, terbunuhlah dari kaum Muslimin sekitar 30.000 orang.Al-Hajjaj kemudian melimpahkan harta yang sangat banyak kepada pasukan ini dan memberikan berbagai pemberian kepada mereka. Pasukan itu pun dinamai “Jaisy ath-Thawawis” (Pasukan Burung Merak) karena banyaknya harta yang dicurahkan kepada mereka. Jumlah pasukan tersebut mencapai 120.000 orang.Al-Hajjaj memerintahkan mereka agar terus bergerak menuju raja Turki dan tidak meninggalkannya sampai mereka menumbangkan kerajaan dan kekuasaannya.Ibnul-Asy‘ats pun berangkat bersama pasukan itu. Di dalamnya terdapat banyak para ulama dan ahli ibadah dari Irak, serta orang-orang berilmu dan orang-orang yang utama.Ibnul-Asy‘ats mulai dengan pasukannya mengalahkan pasukan raja Turki dan masuk jauh ke negerinya, menaklukkan satu wilayah demi wilayah, hingga datang musim dingin. Setelah Ibnul Asy‘ats berkonsultasi dengan para ulamanya, dia memutuskan berhenti sementara dari peperangan. Agar dapat memperbaiki wilayah yang telah ditaklukkannya dan memperkuat pertahanan di sana, hingga musim dingin berlalu. Penduduk yang dimintai pendapat pun menyetujui sarannya. Lalu ia menulis surat kepada al-Hajjaj untuk memberitahukan niatnya tersebut.Baca juga: Makna Fitnah Dalam Al-Qur’anSejak saat itu, terjadi permusuhan dan kebencian antara al-Hajjaj dan Ibnul Asy‘ats. Al-Hajjaj menjadi sangat marah ketika surat Ibnul Asy‘ats sampai kepadanya, karena Ibnul Asy‘ats menyelisihi perintahnya untuk tidak berhenti sampai raja Ratbil ditumbangkan. Maka al-Hajjaj mengirim surat balasan kepada Ibnul Asy‘ats dengan kata-kata yang keras dan kasar, ia menuduhnya sebagai pengecut, lemah, dan tidak memiliki keteguhan pendapat, serta memerintahkannya untuk terus bergerak menuju raja Turki. Ketika surat itu sampai kepada Ibnul Asy‘ats, ia mengumpulkan seluruh sahabatnya dan memberitahukan kepada mereka isi surat al-Hajjaj, serta menyampaikan apa yang diperintahkan dan bagaimana penilaian al-Hajjaj terhadap dirinya. Maka mereka semua berkata, “Kita tidak akan mendengar dan tidak akan taat kepada musuh Allah (yaitu al-Hajjaj).”Kemudian salah seorang dari mereka berdiri dan berbicara menentang al-Hajjaj, menyebutkan kezalimannya dan keburukan-keburukannya. Lalu ia menyeru untuk mencabut baiat terhadap al-Hajjaj dan membaiat Ibnul Asy‘ats sebagai pemimpin. Orang-orang pun bangkit dari tempat duduk mereka dan membaiat Ibnul Asy‘ats dan mencabut baiat terhadap al-Hajjaj.Ibnul Asy‘ats kemudian mengirim utusan kepada raja Turki Ratbil untuk mengajukan perdamaian. Sehingga sisi perbatasannya aman, dan ia dapat memusatkan perhatian untuk memerangi al-Hajjaj. Maka kaum Turki Ratbil pun berangkat berperang dengan Ibnul Asy‘ats bersama pasukan ath-Thawawis menuju Irak untuk memerangi kaum Muslimin, setelah sebelumnya pasukan itu diarahkan untuk memerangi orang-orang musyrikin Turki.Ketika mereka berada di tengah perjalanan, sebagian pasukan berkata, “Kita tidak mencabut baiat al-Hajjaj kecuali karena kita telah mencabut baiat kepada ‘Abdul Malik bin Marwan, karena dialah pemimpin dari al-Hajjaj.” Mereka pun mencabut baiat terhadap ‘Abdul Malik bin Marwan.Ibnul Asy‘ats berusaha mengangkat al-Muhallab bin Abi Shufrah untuk memimpin wilayah Khurasan, lalu ia menulis surat kepadanya. Namun al-Muhallab enggan menerima. Ia justru menulis surat balasan kepada Ibnul Asy‘ats, memperingatkannya dari bahaya mecabut tongkat ketaatan kaum Muslimin dan memecah-belah persatuan mereka.Ketika Ibnul Asy‘ats sampai di Irak, banyak orang Irak terprovokasi hingga membaiatnya. Ibnul Asy‘ats pun berhasil mengalahkan pasukan al-Hajjaj dalam berbagai pertempuran, hingga ia memasuki Bashrah, dan mereka sepakat untuk mencabut baiat al-Hajjaj dan ‘Abdul Malik secara umum.Penduduk Bashrah, baik dari kalangan fuqaha, para qari (penuntut ilmu), para ulama senior, maupun para pemuda, sebagian dari mereka ikut serta. Al-Hasan al-Bashri berdiri memperingatkan manusia dari fitnah ini dan mengingatkan mereka tentang kewajiban yang Allah tetapkan berupa berpegang teguh kepada jemaah, serta bersabar atas kezaliman al-Hajjaj. Beliau rahimahullah berkata, “Sesungguhnya al-Hajjaj adalah azab dari Allah, maka janganlah kalian menghadapi azab Allah dengan maksiat! Wajib atas kalian bersikap tenang dan tunduk kepada Allah. Karena sesungguhnya Allah Ta‘ala berfirman (yang artinya), “Sungguh Kami telah menimpakan azab kepada mereka, tetapi mereka tidak merendahkan diri kepada Rabb mereka dan tidak pula tunduk.” (QS. al-Mu’minūn: 76) [selesai perkataan al-Hasan].Mujahid bin Jabr (ulama tabi’in) dan selainnya pun bangkit memperingatkan manusia dari fitnah ini serta memerintahkan mereka untuk tetap bersama jemaah. Namun kebanyakan penduduk Irak tidak mendengarkan nasihat-nasihat ini, dan mereka terus larut dalam fitnah tersebut.Ibnul Asy‘ats berhasil memasuki Kufah, lalu mayoritas penduduknya membaiatnya. Para pengikutnya pun semakin banyak, bahaya pun membesar, dan fitnah semakin dahsyat.Ibnul Asy‘ats mampu mengalahkan pasukan-pasukan al-Hajjaj setiap kali mereka bertemu dalam pertempuran, hingga jumlah pertempuran yang ia menangkan melebihi 80 pertempuran.‘Abdul Malik bin Marwan berusaha meredakan fitnah ini. Ia menawarkan kepada Ibnul Asy‘ats dan orang-orang yang bersamanya agar al-Hajjaj dicopot dari Irak, dan agar Ibnul Asy‘ats diangkat memimpin atas wilayah-wilayah yang telah ia kuasai. Namun, Ibnul Asy‘ats dan para sahabatnya menolak tawaran tersebut.Setelah itu, al-Hajjaj berusaha memusatkan pertempuran pada pasukan para qari (penuntut ilmu) dan para ulama, karena merekalah pusat kekuatan dan semangat juang dalam pasukan Ibnul Asy‘ats. Hingga akhirnya, ia berhasil mematahkan mereka. Kekalahan pun menimpa pasukan Ibnul Asy‘ats, para pengikutnya tercerai-berai, dan ia pun melarikan diri menuju negeri Turki hingga masuk ke dalam perlindungan Ratbil.Al-Hajjaj menulis surat kepada raja Ratbil, mengancamnya, dan menuntut agar Ibnul Asy‘ats diserahkan. Maka Ratbil merasa takut, lalu mengirim Ibnul Asy‘ats kepada al-Hajjaj. Dalam perjalanan, Ibnul Asy‘ats bunuh diri menjatuhkan dirinya dari puncak sebuah benteng yang tinggi hingga mati. Kepalanya kemudian dibawa kepada al-Hajjaj. Lalu al-Hajjaj memerintahkan agar kepalanya diarak di Irak, kemudian dikirimkan kepada ‘Abdul Malik bin Marwan di Syam, dan disalib di sana.Al-Hajjaj kemudian menangkap satu per satu orang yang terlibat dalam fitnah ini, dan peperangan pun terus berkecamuk di kalangan penduduk Irak, hingga jumlah orang yang dibunuh al-Hajjaj dalam fitnah ini mencapai 130.000 orang. Di antaranya terdapat 4.000 orang dari kalangan ulama, ahli ibadah, dan orang-orang yang memiliki keutamaan. Pelajaran besar dari kisah ini adalah tentang larangan memberontak kepada ulil amri walaupun zalim. Sebagaimana ditunjukkan oleh dalil-dalil Al-Qur’an, As-Sunnah, dan ijma’ ulama. Dan pemberontakan kepada ulil amri lebih besar kerusakannya daripada kerusakan yang ditimbulkan oleh ulil amri yang zalim.Wallahu a’lam.Baca Juga: Jalan Keselamatan di Zaman Fitnah*** Penulis: Yulian PurnamaArtikel Muslim.or.id Referensi:Disarikan dari kitab Hukmul Muzhaharat fil Islam, karya Syekh Ahmad bin Sulaiman bin Ayyub, hal. 198-200.

Peristiwa Fitnah Ibnul Asy’ats

Ada tragedi kelam yang dikenal dengan fitnah Ibnul Asy’ats. “Fitnah” di sini maknanya adalah perang dan kekacauan. Semoga peristiwa ini menjadi pelajaran bagi kita semua.Al-Hajjaj bin Yusuf ats-Tsaqafi pada tahun 81 H, saat ia menjabat menjadi gubernur Irak, ia mengirim sebuah pasukan besar yang dipimpin oleh ‘Abdurrahman bin Muhammad bin al-Asy‘ats, atau Ibnul Asy’ats, menuju raja Turki Ratbil. Dengan tujuan membalas dendam kaum Muslimin terhadap raja tersebut. Raja ini sebelumnya berhasil mengepung pasukan Muslimin di antara pegunungan. Setelah ia mengalahkan mereka dan memasuki negerinya, terbunuhlah dari kaum Muslimin sekitar 30.000 orang.Al-Hajjaj kemudian melimpahkan harta yang sangat banyak kepada pasukan ini dan memberikan berbagai pemberian kepada mereka. Pasukan itu pun dinamai “Jaisy ath-Thawawis” (Pasukan Burung Merak) karena banyaknya harta yang dicurahkan kepada mereka. Jumlah pasukan tersebut mencapai 120.000 orang.Al-Hajjaj memerintahkan mereka agar terus bergerak menuju raja Turki dan tidak meninggalkannya sampai mereka menumbangkan kerajaan dan kekuasaannya.Ibnul-Asy‘ats pun berangkat bersama pasukan itu. Di dalamnya terdapat banyak para ulama dan ahli ibadah dari Irak, serta orang-orang berilmu dan orang-orang yang utama.Ibnul-Asy‘ats mulai dengan pasukannya mengalahkan pasukan raja Turki dan masuk jauh ke negerinya, menaklukkan satu wilayah demi wilayah, hingga datang musim dingin. Setelah Ibnul Asy‘ats berkonsultasi dengan para ulamanya, dia memutuskan berhenti sementara dari peperangan. Agar dapat memperbaiki wilayah yang telah ditaklukkannya dan memperkuat pertahanan di sana, hingga musim dingin berlalu. Penduduk yang dimintai pendapat pun menyetujui sarannya. Lalu ia menulis surat kepada al-Hajjaj untuk memberitahukan niatnya tersebut.Baca juga: Makna Fitnah Dalam Al-Qur’anSejak saat itu, terjadi permusuhan dan kebencian antara al-Hajjaj dan Ibnul Asy‘ats. Al-Hajjaj menjadi sangat marah ketika surat Ibnul Asy‘ats sampai kepadanya, karena Ibnul Asy‘ats menyelisihi perintahnya untuk tidak berhenti sampai raja Ratbil ditumbangkan. Maka al-Hajjaj mengirim surat balasan kepada Ibnul Asy‘ats dengan kata-kata yang keras dan kasar, ia menuduhnya sebagai pengecut, lemah, dan tidak memiliki keteguhan pendapat, serta memerintahkannya untuk terus bergerak menuju raja Turki. Ketika surat itu sampai kepada Ibnul Asy‘ats, ia mengumpulkan seluruh sahabatnya dan memberitahukan kepada mereka isi surat al-Hajjaj, serta menyampaikan apa yang diperintahkan dan bagaimana penilaian al-Hajjaj terhadap dirinya. Maka mereka semua berkata, “Kita tidak akan mendengar dan tidak akan taat kepada musuh Allah (yaitu al-Hajjaj).”Kemudian salah seorang dari mereka berdiri dan berbicara menentang al-Hajjaj, menyebutkan kezalimannya dan keburukan-keburukannya. Lalu ia menyeru untuk mencabut baiat terhadap al-Hajjaj dan membaiat Ibnul Asy‘ats sebagai pemimpin. Orang-orang pun bangkit dari tempat duduk mereka dan membaiat Ibnul Asy‘ats dan mencabut baiat terhadap al-Hajjaj.Ibnul Asy‘ats kemudian mengirim utusan kepada raja Turki Ratbil untuk mengajukan perdamaian. Sehingga sisi perbatasannya aman, dan ia dapat memusatkan perhatian untuk memerangi al-Hajjaj. Maka kaum Turki Ratbil pun berangkat berperang dengan Ibnul Asy‘ats bersama pasukan ath-Thawawis menuju Irak untuk memerangi kaum Muslimin, setelah sebelumnya pasukan itu diarahkan untuk memerangi orang-orang musyrikin Turki.Ketika mereka berada di tengah perjalanan, sebagian pasukan berkata, “Kita tidak mencabut baiat al-Hajjaj kecuali karena kita telah mencabut baiat kepada ‘Abdul Malik bin Marwan, karena dialah pemimpin dari al-Hajjaj.” Mereka pun mencabut baiat terhadap ‘Abdul Malik bin Marwan.Ibnul Asy‘ats berusaha mengangkat al-Muhallab bin Abi Shufrah untuk memimpin wilayah Khurasan, lalu ia menulis surat kepadanya. Namun al-Muhallab enggan menerima. Ia justru menulis surat balasan kepada Ibnul Asy‘ats, memperingatkannya dari bahaya mecabut tongkat ketaatan kaum Muslimin dan memecah-belah persatuan mereka.Ketika Ibnul Asy‘ats sampai di Irak, banyak orang Irak terprovokasi hingga membaiatnya. Ibnul Asy‘ats pun berhasil mengalahkan pasukan al-Hajjaj dalam berbagai pertempuran, hingga ia memasuki Bashrah, dan mereka sepakat untuk mencabut baiat al-Hajjaj dan ‘Abdul Malik secara umum.Penduduk Bashrah, baik dari kalangan fuqaha, para qari (penuntut ilmu), para ulama senior, maupun para pemuda, sebagian dari mereka ikut serta. Al-Hasan al-Bashri berdiri memperingatkan manusia dari fitnah ini dan mengingatkan mereka tentang kewajiban yang Allah tetapkan berupa berpegang teguh kepada jemaah, serta bersabar atas kezaliman al-Hajjaj. Beliau rahimahullah berkata, “Sesungguhnya al-Hajjaj adalah azab dari Allah, maka janganlah kalian menghadapi azab Allah dengan maksiat! Wajib atas kalian bersikap tenang dan tunduk kepada Allah. Karena sesungguhnya Allah Ta‘ala berfirman (yang artinya), “Sungguh Kami telah menimpakan azab kepada mereka, tetapi mereka tidak merendahkan diri kepada Rabb mereka dan tidak pula tunduk.” (QS. al-Mu’minūn: 76) [selesai perkataan al-Hasan].Mujahid bin Jabr (ulama tabi’in) dan selainnya pun bangkit memperingatkan manusia dari fitnah ini serta memerintahkan mereka untuk tetap bersama jemaah. Namun kebanyakan penduduk Irak tidak mendengarkan nasihat-nasihat ini, dan mereka terus larut dalam fitnah tersebut.Ibnul Asy‘ats berhasil memasuki Kufah, lalu mayoritas penduduknya membaiatnya. Para pengikutnya pun semakin banyak, bahaya pun membesar, dan fitnah semakin dahsyat.Ibnul Asy‘ats mampu mengalahkan pasukan-pasukan al-Hajjaj setiap kali mereka bertemu dalam pertempuran, hingga jumlah pertempuran yang ia menangkan melebihi 80 pertempuran.‘Abdul Malik bin Marwan berusaha meredakan fitnah ini. Ia menawarkan kepada Ibnul Asy‘ats dan orang-orang yang bersamanya agar al-Hajjaj dicopot dari Irak, dan agar Ibnul Asy‘ats diangkat memimpin atas wilayah-wilayah yang telah ia kuasai. Namun, Ibnul Asy‘ats dan para sahabatnya menolak tawaran tersebut.Setelah itu, al-Hajjaj berusaha memusatkan pertempuran pada pasukan para qari (penuntut ilmu) dan para ulama, karena merekalah pusat kekuatan dan semangat juang dalam pasukan Ibnul Asy‘ats. Hingga akhirnya, ia berhasil mematahkan mereka. Kekalahan pun menimpa pasukan Ibnul Asy‘ats, para pengikutnya tercerai-berai, dan ia pun melarikan diri menuju negeri Turki hingga masuk ke dalam perlindungan Ratbil.Al-Hajjaj menulis surat kepada raja Ratbil, mengancamnya, dan menuntut agar Ibnul Asy‘ats diserahkan. Maka Ratbil merasa takut, lalu mengirim Ibnul Asy‘ats kepada al-Hajjaj. Dalam perjalanan, Ibnul Asy‘ats bunuh diri menjatuhkan dirinya dari puncak sebuah benteng yang tinggi hingga mati. Kepalanya kemudian dibawa kepada al-Hajjaj. Lalu al-Hajjaj memerintahkan agar kepalanya diarak di Irak, kemudian dikirimkan kepada ‘Abdul Malik bin Marwan di Syam, dan disalib di sana.Al-Hajjaj kemudian menangkap satu per satu orang yang terlibat dalam fitnah ini, dan peperangan pun terus berkecamuk di kalangan penduduk Irak, hingga jumlah orang yang dibunuh al-Hajjaj dalam fitnah ini mencapai 130.000 orang. Di antaranya terdapat 4.000 orang dari kalangan ulama, ahli ibadah, dan orang-orang yang memiliki keutamaan. Pelajaran besar dari kisah ini adalah tentang larangan memberontak kepada ulil amri walaupun zalim. Sebagaimana ditunjukkan oleh dalil-dalil Al-Qur’an, As-Sunnah, dan ijma’ ulama. Dan pemberontakan kepada ulil amri lebih besar kerusakannya daripada kerusakan yang ditimbulkan oleh ulil amri yang zalim.Wallahu a’lam.Baca Juga: Jalan Keselamatan di Zaman Fitnah*** Penulis: Yulian PurnamaArtikel Muslim.or.id Referensi:Disarikan dari kitab Hukmul Muzhaharat fil Islam, karya Syekh Ahmad bin Sulaiman bin Ayyub, hal. 198-200.
Ada tragedi kelam yang dikenal dengan fitnah Ibnul Asy’ats. “Fitnah” di sini maknanya adalah perang dan kekacauan. Semoga peristiwa ini menjadi pelajaran bagi kita semua.Al-Hajjaj bin Yusuf ats-Tsaqafi pada tahun 81 H, saat ia menjabat menjadi gubernur Irak, ia mengirim sebuah pasukan besar yang dipimpin oleh ‘Abdurrahman bin Muhammad bin al-Asy‘ats, atau Ibnul Asy’ats, menuju raja Turki Ratbil. Dengan tujuan membalas dendam kaum Muslimin terhadap raja tersebut. Raja ini sebelumnya berhasil mengepung pasukan Muslimin di antara pegunungan. Setelah ia mengalahkan mereka dan memasuki negerinya, terbunuhlah dari kaum Muslimin sekitar 30.000 orang.Al-Hajjaj kemudian melimpahkan harta yang sangat banyak kepada pasukan ini dan memberikan berbagai pemberian kepada mereka. Pasukan itu pun dinamai “Jaisy ath-Thawawis” (Pasukan Burung Merak) karena banyaknya harta yang dicurahkan kepada mereka. Jumlah pasukan tersebut mencapai 120.000 orang.Al-Hajjaj memerintahkan mereka agar terus bergerak menuju raja Turki dan tidak meninggalkannya sampai mereka menumbangkan kerajaan dan kekuasaannya.Ibnul-Asy‘ats pun berangkat bersama pasukan itu. Di dalamnya terdapat banyak para ulama dan ahli ibadah dari Irak, serta orang-orang berilmu dan orang-orang yang utama.Ibnul-Asy‘ats mulai dengan pasukannya mengalahkan pasukan raja Turki dan masuk jauh ke negerinya, menaklukkan satu wilayah demi wilayah, hingga datang musim dingin. Setelah Ibnul Asy‘ats berkonsultasi dengan para ulamanya, dia memutuskan berhenti sementara dari peperangan. Agar dapat memperbaiki wilayah yang telah ditaklukkannya dan memperkuat pertahanan di sana, hingga musim dingin berlalu. Penduduk yang dimintai pendapat pun menyetujui sarannya. Lalu ia menulis surat kepada al-Hajjaj untuk memberitahukan niatnya tersebut.Baca juga: Makna Fitnah Dalam Al-Qur’anSejak saat itu, terjadi permusuhan dan kebencian antara al-Hajjaj dan Ibnul Asy‘ats. Al-Hajjaj menjadi sangat marah ketika surat Ibnul Asy‘ats sampai kepadanya, karena Ibnul Asy‘ats menyelisihi perintahnya untuk tidak berhenti sampai raja Ratbil ditumbangkan. Maka al-Hajjaj mengirim surat balasan kepada Ibnul Asy‘ats dengan kata-kata yang keras dan kasar, ia menuduhnya sebagai pengecut, lemah, dan tidak memiliki keteguhan pendapat, serta memerintahkannya untuk terus bergerak menuju raja Turki. Ketika surat itu sampai kepada Ibnul Asy‘ats, ia mengumpulkan seluruh sahabatnya dan memberitahukan kepada mereka isi surat al-Hajjaj, serta menyampaikan apa yang diperintahkan dan bagaimana penilaian al-Hajjaj terhadap dirinya. Maka mereka semua berkata, “Kita tidak akan mendengar dan tidak akan taat kepada musuh Allah (yaitu al-Hajjaj).”Kemudian salah seorang dari mereka berdiri dan berbicara menentang al-Hajjaj, menyebutkan kezalimannya dan keburukan-keburukannya. Lalu ia menyeru untuk mencabut baiat terhadap al-Hajjaj dan membaiat Ibnul Asy‘ats sebagai pemimpin. Orang-orang pun bangkit dari tempat duduk mereka dan membaiat Ibnul Asy‘ats dan mencabut baiat terhadap al-Hajjaj.Ibnul Asy‘ats kemudian mengirim utusan kepada raja Turki Ratbil untuk mengajukan perdamaian. Sehingga sisi perbatasannya aman, dan ia dapat memusatkan perhatian untuk memerangi al-Hajjaj. Maka kaum Turki Ratbil pun berangkat berperang dengan Ibnul Asy‘ats bersama pasukan ath-Thawawis menuju Irak untuk memerangi kaum Muslimin, setelah sebelumnya pasukan itu diarahkan untuk memerangi orang-orang musyrikin Turki.Ketika mereka berada di tengah perjalanan, sebagian pasukan berkata, “Kita tidak mencabut baiat al-Hajjaj kecuali karena kita telah mencabut baiat kepada ‘Abdul Malik bin Marwan, karena dialah pemimpin dari al-Hajjaj.” Mereka pun mencabut baiat terhadap ‘Abdul Malik bin Marwan.Ibnul Asy‘ats berusaha mengangkat al-Muhallab bin Abi Shufrah untuk memimpin wilayah Khurasan, lalu ia menulis surat kepadanya. Namun al-Muhallab enggan menerima. Ia justru menulis surat balasan kepada Ibnul Asy‘ats, memperingatkannya dari bahaya mecabut tongkat ketaatan kaum Muslimin dan memecah-belah persatuan mereka.Ketika Ibnul Asy‘ats sampai di Irak, banyak orang Irak terprovokasi hingga membaiatnya. Ibnul Asy‘ats pun berhasil mengalahkan pasukan al-Hajjaj dalam berbagai pertempuran, hingga ia memasuki Bashrah, dan mereka sepakat untuk mencabut baiat al-Hajjaj dan ‘Abdul Malik secara umum.Penduduk Bashrah, baik dari kalangan fuqaha, para qari (penuntut ilmu), para ulama senior, maupun para pemuda, sebagian dari mereka ikut serta. Al-Hasan al-Bashri berdiri memperingatkan manusia dari fitnah ini dan mengingatkan mereka tentang kewajiban yang Allah tetapkan berupa berpegang teguh kepada jemaah, serta bersabar atas kezaliman al-Hajjaj. Beliau rahimahullah berkata, “Sesungguhnya al-Hajjaj adalah azab dari Allah, maka janganlah kalian menghadapi azab Allah dengan maksiat! Wajib atas kalian bersikap tenang dan tunduk kepada Allah. Karena sesungguhnya Allah Ta‘ala berfirman (yang artinya), “Sungguh Kami telah menimpakan azab kepada mereka, tetapi mereka tidak merendahkan diri kepada Rabb mereka dan tidak pula tunduk.” (QS. al-Mu’minūn: 76) [selesai perkataan al-Hasan].Mujahid bin Jabr (ulama tabi’in) dan selainnya pun bangkit memperingatkan manusia dari fitnah ini serta memerintahkan mereka untuk tetap bersama jemaah. Namun kebanyakan penduduk Irak tidak mendengarkan nasihat-nasihat ini, dan mereka terus larut dalam fitnah tersebut.Ibnul Asy‘ats berhasil memasuki Kufah, lalu mayoritas penduduknya membaiatnya. Para pengikutnya pun semakin banyak, bahaya pun membesar, dan fitnah semakin dahsyat.Ibnul Asy‘ats mampu mengalahkan pasukan-pasukan al-Hajjaj setiap kali mereka bertemu dalam pertempuran, hingga jumlah pertempuran yang ia menangkan melebihi 80 pertempuran.‘Abdul Malik bin Marwan berusaha meredakan fitnah ini. Ia menawarkan kepada Ibnul Asy‘ats dan orang-orang yang bersamanya agar al-Hajjaj dicopot dari Irak, dan agar Ibnul Asy‘ats diangkat memimpin atas wilayah-wilayah yang telah ia kuasai. Namun, Ibnul Asy‘ats dan para sahabatnya menolak tawaran tersebut.Setelah itu, al-Hajjaj berusaha memusatkan pertempuran pada pasukan para qari (penuntut ilmu) dan para ulama, karena merekalah pusat kekuatan dan semangat juang dalam pasukan Ibnul Asy‘ats. Hingga akhirnya, ia berhasil mematahkan mereka. Kekalahan pun menimpa pasukan Ibnul Asy‘ats, para pengikutnya tercerai-berai, dan ia pun melarikan diri menuju negeri Turki hingga masuk ke dalam perlindungan Ratbil.Al-Hajjaj menulis surat kepada raja Ratbil, mengancamnya, dan menuntut agar Ibnul Asy‘ats diserahkan. Maka Ratbil merasa takut, lalu mengirim Ibnul Asy‘ats kepada al-Hajjaj. Dalam perjalanan, Ibnul Asy‘ats bunuh diri menjatuhkan dirinya dari puncak sebuah benteng yang tinggi hingga mati. Kepalanya kemudian dibawa kepada al-Hajjaj. Lalu al-Hajjaj memerintahkan agar kepalanya diarak di Irak, kemudian dikirimkan kepada ‘Abdul Malik bin Marwan di Syam, dan disalib di sana.Al-Hajjaj kemudian menangkap satu per satu orang yang terlibat dalam fitnah ini, dan peperangan pun terus berkecamuk di kalangan penduduk Irak, hingga jumlah orang yang dibunuh al-Hajjaj dalam fitnah ini mencapai 130.000 orang. Di antaranya terdapat 4.000 orang dari kalangan ulama, ahli ibadah, dan orang-orang yang memiliki keutamaan. Pelajaran besar dari kisah ini adalah tentang larangan memberontak kepada ulil amri walaupun zalim. Sebagaimana ditunjukkan oleh dalil-dalil Al-Qur’an, As-Sunnah, dan ijma’ ulama. Dan pemberontakan kepada ulil amri lebih besar kerusakannya daripada kerusakan yang ditimbulkan oleh ulil amri yang zalim.Wallahu a’lam.Baca Juga: Jalan Keselamatan di Zaman Fitnah*** Penulis: Yulian PurnamaArtikel Muslim.or.id Referensi:Disarikan dari kitab Hukmul Muzhaharat fil Islam, karya Syekh Ahmad bin Sulaiman bin Ayyub, hal. 198-200.


Ada tragedi kelam yang dikenal dengan fitnah Ibnul Asy’ats. “Fitnah” di sini maknanya adalah perang dan kekacauan. Semoga peristiwa ini menjadi pelajaran bagi kita semua.Al-Hajjaj bin Yusuf ats-Tsaqafi pada tahun 81 H, saat ia menjabat menjadi gubernur Irak, ia mengirim sebuah pasukan besar yang dipimpin oleh ‘Abdurrahman bin Muhammad bin al-Asy‘ats, atau Ibnul Asy’ats, menuju raja Turki Ratbil. Dengan tujuan membalas dendam kaum Muslimin terhadap raja tersebut. Raja ini sebelumnya berhasil mengepung pasukan Muslimin di antara pegunungan. Setelah ia mengalahkan mereka dan memasuki negerinya, terbunuhlah dari kaum Muslimin sekitar 30.000 orang.Al-Hajjaj kemudian melimpahkan harta yang sangat banyak kepada pasukan ini dan memberikan berbagai pemberian kepada mereka. Pasukan itu pun dinamai “Jaisy ath-Thawawis” (Pasukan Burung Merak) karena banyaknya harta yang dicurahkan kepada mereka. Jumlah pasukan tersebut mencapai 120.000 orang.Al-Hajjaj memerintahkan mereka agar terus bergerak menuju raja Turki dan tidak meninggalkannya sampai mereka menumbangkan kerajaan dan kekuasaannya.Ibnul-Asy‘ats pun berangkat bersama pasukan itu. Di dalamnya terdapat banyak para ulama dan ahli ibadah dari Irak, serta orang-orang berilmu dan orang-orang yang utama.Ibnul-Asy‘ats mulai dengan pasukannya mengalahkan pasukan raja Turki dan masuk jauh ke negerinya, menaklukkan satu wilayah demi wilayah, hingga datang musim dingin. Setelah Ibnul Asy‘ats berkonsultasi dengan para ulamanya, dia memutuskan berhenti sementara dari peperangan. Agar dapat memperbaiki wilayah yang telah ditaklukkannya dan memperkuat pertahanan di sana, hingga musim dingin berlalu. Penduduk yang dimintai pendapat pun menyetujui sarannya. Lalu ia menulis surat kepada al-Hajjaj untuk memberitahukan niatnya tersebut.Baca juga: Makna Fitnah Dalam Al-Qur’anSejak saat itu, terjadi permusuhan dan kebencian antara al-Hajjaj dan Ibnul Asy‘ats. Al-Hajjaj menjadi sangat marah ketika surat Ibnul Asy‘ats sampai kepadanya, karena Ibnul Asy‘ats menyelisihi perintahnya untuk tidak berhenti sampai raja Ratbil ditumbangkan. Maka al-Hajjaj mengirim surat balasan kepada Ibnul Asy‘ats dengan kata-kata yang keras dan kasar, ia menuduhnya sebagai pengecut, lemah, dan tidak memiliki keteguhan pendapat, serta memerintahkannya untuk terus bergerak menuju raja Turki. Ketika surat itu sampai kepada Ibnul Asy‘ats, ia mengumpulkan seluruh sahabatnya dan memberitahukan kepada mereka isi surat al-Hajjaj, serta menyampaikan apa yang diperintahkan dan bagaimana penilaian al-Hajjaj terhadap dirinya. Maka mereka semua berkata, “Kita tidak akan mendengar dan tidak akan taat kepada musuh Allah (yaitu al-Hajjaj).”Kemudian salah seorang dari mereka berdiri dan berbicara menentang al-Hajjaj, menyebutkan kezalimannya dan keburukan-keburukannya. Lalu ia menyeru untuk mencabut baiat terhadap al-Hajjaj dan membaiat Ibnul Asy‘ats sebagai pemimpin. Orang-orang pun bangkit dari tempat duduk mereka dan membaiat Ibnul Asy‘ats dan mencabut baiat terhadap al-Hajjaj.Ibnul Asy‘ats kemudian mengirim utusan kepada raja Turki Ratbil untuk mengajukan perdamaian. Sehingga sisi perbatasannya aman, dan ia dapat memusatkan perhatian untuk memerangi al-Hajjaj. Maka kaum Turki Ratbil pun berangkat berperang dengan Ibnul Asy‘ats bersama pasukan ath-Thawawis menuju Irak untuk memerangi kaum Muslimin, setelah sebelumnya pasukan itu diarahkan untuk memerangi orang-orang musyrikin Turki.Ketika mereka berada di tengah perjalanan, sebagian pasukan berkata, “Kita tidak mencabut baiat al-Hajjaj kecuali karena kita telah mencabut baiat kepada ‘Abdul Malik bin Marwan, karena dialah pemimpin dari al-Hajjaj.” Mereka pun mencabut baiat terhadap ‘Abdul Malik bin Marwan.Ibnul Asy‘ats berusaha mengangkat al-Muhallab bin Abi Shufrah untuk memimpin wilayah Khurasan, lalu ia menulis surat kepadanya. Namun al-Muhallab enggan menerima. Ia justru menulis surat balasan kepada Ibnul Asy‘ats, memperingatkannya dari bahaya mecabut tongkat ketaatan kaum Muslimin dan memecah-belah persatuan mereka.Ketika Ibnul Asy‘ats sampai di Irak, banyak orang Irak terprovokasi hingga membaiatnya. Ibnul Asy‘ats pun berhasil mengalahkan pasukan al-Hajjaj dalam berbagai pertempuran, hingga ia memasuki Bashrah, dan mereka sepakat untuk mencabut baiat al-Hajjaj dan ‘Abdul Malik secara umum.Penduduk Bashrah, baik dari kalangan fuqaha, para qari (penuntut ilmu), para ulama senior, maupun para pemuda, sebagian dari mereka ikut serta. Al-Hasan al-Bashri berdiri memperingatkan manusia dari fitnah ini dan mengingatkan mereka tentang kewajiban yang Allah tetapkan berupa berpegang teguh kepada jemaah, serta bersabar atas kezaliman al-Hajjaj. Beliau rahimahullah berkata, “Sesungguhnya al-Hajjaj adalah azab dari Allah, maka janganlah kalian menghadapi azab Allah dengan maksiat! Wajib atas kalian bersikap tenang dan tunduk kepada Allah. Karena sesungguhnya Allah Ta‘ala berfirman (yang artinya), “Sungguh Kami telah menimpakan azab kepada mereka, tetapi mereka tidak merendahkan diri kepada Rabb mereka dan tidak pula tunduk.” (QS. al-Mu’minūn: 76) [selesai perkataan al-Hasan].Mujahid bin Jabr (ulama tabi’in) dan selainnya pun bangkit memperingatkan manusia dari fitnah ini serta memerintahkan mereka untuk tetap bersama jemaah. Namun kebanyakan penduduk Irak tidak mendengarkan nasihat-nasihat ini, dan mereka terus larut dalam fitnah tersebut.Ibnul Asy‘ats berhasil memasuki Kufah, lalu mayoritas penduduknya membaiatnya. Para pengikutnya pun semakin banyak, bahaya pun membesar, dan fitnah semakin dahsyat.Ibnul Asy‘ats mampu mengalahkan pasukan-pasukan al-Hajjaj setiap kali mereka bertemu dalam pertempuran, hingga jumlah pertempuran yang ia menangkan melebihi 80 pertempuran.‘Abdul Malik bin Marwan berusaha meredakan fitnah ini. Ia menawarkan kepada Ibnul Asy‘ats dan orang-orang yang bersamanya agar al-Hajjaj dicopot dari Irak, dan agar Ibnul Asy‘ats diangkat memimpin atas wilayah-wilayah yang telah ia kuasai. Namun, Ibnul Asy‘ats dan para sahabatnya menolak tawaran tersebut.Setelah itu, al-Hajjaj berusaha memusatkan pertempuran pada pasukan para qari (penuntut ilmu) dan para ulama, karena merekalah pusat kekuatan dan semangat juang dalam pasukan Ibnul Asy‘ats. Hingga akhirnya, ia berhasil mematahkan mereka. Kekalahan pun menimpa pasukan Ibnul Asy‘ats, para pengikutnya tercerai-berai, dan ia pun melarikan diri menuju negeri Turki hingga masuk ke dalam perlindungan Ratbil.Al-Hajjaj menulis surat kepada raja Ratbil, mengancamnya, dan menuntut agar Ibnul Asy‘ats diserahkan. Maka Ratbil merasa takut, lalu mengirim Ibnul Asy‘ats kepada al-Hajjaj. Dalam perjalanan, Ibnul Asy‘ats bunuh diri menjatuhkan dirinya dari puncak sebuah benteng yang tinggi hingga mati. Kepalanya kemudian dibawa kepada al-Hajjaj. Lalu al-Hajjaj memerintahkan agar kepalanya diarak di Irak, kemudian dikirimkan kepada ‘Abdul Malik bin Marwan di Syam, dan disalib di sana.Al-Hajjaj kemudian menangkap satu per satu orang yang terlibat dalam fitnah ini, dan peperangan pun terus berkecamuk di kalangan penduduk Irak, hingga jumlah orang yang dibunuh al-Hajjaj dalam fitnah ini mencapai 130.000 orang. Di antaranya terdapat 4.000 orang dari kalangan ulama, ahli ibadah, dan orang-orang yang memiliki keutamaan. Pelajaran besar dari kisah ini adalah tentang larangan memberontak kepada ulil amri walaupun zalim. Sebagaimana ditunjukkan oleh dalil-dalil Al-Qur’an, As-Sunnah, dan ijma’ ulama. Dan pemberontakan kepada ulil amri lebih besar kerusakannya daripada kerusakan yang ditimbulkan oleh ulil amri yang zalim.Wallahu a’lam.Baca Juga: Jalan Keselamatan di Zaman Fitnah*** Penulis: Yulian PurnamaArtikel Muslim.or.id Referensi:Disarikan dari kitab Hukmul Muzhaharat fil Islam, karya Syekh Ahmad bin Sulaiman bin Ayyub, hal. 198-200.
Prev     Next