Libur Beramal Agar Ibadah Semakin Bernilai

Daftar Isi ToggleTeguran Nabi ﷺ untuk yang terus-menerus beramal tanpa liburTujuan libur beramalPertama: Meneladani Nabi ﷺKedua: Menjaga hak keluarga dan diri sendiriKetiga: Agar esensi amal dapat diraihKeempat: Mengembalikan semangat beramalSebaik-baik amalan adalah yang kontinu, apakah kontradiksi?Nabi ﷺ adalah suri teladan terbaik sebagaimana syariat yang dibawanya pun demikian. Allah ﷻ menjadikan syariat sebagai jalan untuk mendapatkan kenikmatan tiada tara di surga nantinya. Meskipun demikian, Allah ﷻ sejatinya tidak membutuhkan banyaknya amalan yang kita lakukan. Akan tetapi, justru kita sebagai hamba yang butuh kepada amal tersebut yang dapat mengundang rida dan rahmat Allah ﷻ kepada kita. Oleh karena itu, amal sebagai bentuk taqarrub ilallah hendaknya sesuai dengan apa yang diperintahkannya. Percuma melakukan amalan yang banyak, tetapi Allah ﷻ dan Rasul-Nya tidak rida dengan hal tersebut.Salah satu bentuk mencocoki syariat adalah dengan berselang-seling atau libur beramal. Hal ini merupakan salah satu bentuk keunikan syariat kita, yakni ketika tidak beramal pun dapat bernilai pahala. Nabi ﷺ memberikan teladan ini dan banyak diriwayatkan oleh para sahabat radhiyallahu ‘anhum. Ibnu Rajab Al-Hanbali rahimahullah menjelaskan sifat puasa Nabi ﷺ di luar puasa wajibnya,فأما صيامه من السنة فكان يسرد الصوم أحيانا والفطر أحيانا فيصوم حتى يقال: لا يفطر ويفطر حتى يقال: لا يصوم“Adapun puasa Nabi ﷺ sepanjang tahun, beliau kadang-kadang berpuasa terus-menerus dan kadang-kadang tidak berpuasa terus-menerus. Bahkan beliau berpuasa hingga dikatakan, “Beliau tidak pernah berbuka puasa.” Namun, apabila sedang tidak puasa, orang-orang mengatakan, “Beliau tidak pernah berpuasa.” (Lathaiful Maarif, hal. 123)[1]Hal ini dirangkum dari Ash-Shahihain dimana terdapat riwayat Ibunda Aisyah serta Anas pelayan Nabi ﷺ.Teguran Nabi ﷺ untuk yang terus-menerus beramal tanpa liburBahkan Nabi ﷺ menegur seseorang yang berpuasa terus-menerus serta amalan lainnya yang tidak diselingi jeda istirahat sebagai bentuk penyelisihan terhadap sunahnya.عن عبد الله بن عمرو: أن النبي صلى الله عليه وسلم قال له: “أتصوم النهار وتقوم الليل”؟ قال: نعم فقال النبي صلى الله عليه وسلم: لكني أصوم وأفطر وأصلي وأنام وأمس النساء فمن رغب عن سنتي فليس منيDalam Ash-Shahîhain disebutkan dari Abdullah bin Amru bahwa Nabi bersabda kepadanya, “Apakah kamu senantiasa berpuasa di siang hari dan salat di malam hari?” Abdullah menjawab, “Ya.” Nabi lantas bersabda, “Ketahuilah, aku berpuasa dan juga berbuka. Aku salat dan juga tidur. Aku juga menggauli perempuan. Barangsiapa membenci sunahku, dia bukan termasuk golonganku.” (HR. Bukhari dan Muslim)وفيهما عن أنس: أن نفرا من أصحاب النبي صلى الله عليه وسلم قال بعضهم: لا أتزوج النساء وقال بعضهم: لا آكل اللحم وقال بعضهم: لا أنام على فراش فبلغ ذلك النبي صلى الله عليه وسلم فخطب وقال: ما بال أقوام يقولون كذا وكذا لكني أصلي وأنام وأصوم وأفطر وأتزوج النساء فمن رغب عن سنتي فليس منيMasih dalam Ash-Shahîhain dari Anas, bahwa ada beberapa sahabat Nabi saling bercerita satu sama lain. Salah seorang dari mereka berkata, “Aku tidak akan menikahi wanita.” Sahabat lain berkata, “Aku tidak akan memakan daging.” Dan sahabat lainnya berkata, “Aku tidak akan tidur di atas kasur.” Percakapan mereka ini sampai ke telinga Nabi ﷺ. Saat berkhotbah, beliau pun bersabda, “Mengapa orang-orang ada yang mengatakan begini dan begitu? Sedangkan aku salat dan tidur, aku puasa dan berbuka, serta aku menikahi wanita. Siapa yang membenci sunahku, maka dia bukan termasuk dari golonganku.” (HR. Bukhari dan Muslim)Tujuan libur beramalPertama: Meneladani Nabi ﷺHadis-hadis ini mengingatkan bahwasanya tidak boleh berlebihan dalam beramal sampai tidak membiarkan waktu jeda. Sementara jeda dalam beramal itu adalah petunjuk Nabi ﷺ. Dalam riwayat semisal, terdapat ucapan Nabi ﷺ yang menegaskan bahwa memberikan jeda dalam amal itu adalah bagian yang diteladankan Nabi ﷺ, dan insyaAllah bernilai pahala jika diniatkan dalam rangka ittiba’ lirasulillah.فمن اقتدى بي فهو مني ومن رغب عن سنتي فليس مني“Barangsiapa mengikuti teladanku, maka ia termasuk golonganku; dan barangsiapa berpaling dari sunahku, maka ia bukan termasuk golonganku.” (HR. Ahmad dalam Musnad-nya, 5: 409)Kedua: Menjaga hak keluarga dan diri sendiriKetika sahabat Nabi ﷺ terus beramal tanpa ada libur bahkan menghabiskan seluruh waktunya, Nabi ﷺ mengingatkannya bahwa ada hak diri sendiri dan orang lain yang harus dipenuhi. Bahkan meski sahabat, yakni Usman bin Madzun, kemudian beralasan bahwa ia melakukan itu karena bersemangat mengikuti sunah Nabi ﷺ, Nabi ﷺ bersabda,فاتق الله يا عثمان فإن لأهلك عليك حقا وإن لضيفك عليك حقا وإن لنفسك عليك حقا فصم وافطر وصل ونم“Bertakwalah, wahai Usman (bin Madzun)! Sungguh keluargamu memiliki hak yang harus kau tunaikan, tamumu punya hak yang harus kau tunaikan, dan dirimu punya hak yang harus kau tunaikan. Berpuasa dan berbukalah, salatlah dan tidurlah!” (HR. Abu Daud no. 1369)Ungkapan tambahan yang diberikan Salman radhiyallahu ‘anhu kepada Abu Darda radhiyallahu ‘anhu yang dibenarkan Nabi ﷺ adalah,فأعط كل ذي حق حقه“Berikanlah setiap yang punya hak itu haknya.” (HR. Bukhari no. 6139)Ketiga: Agar esensi amal dapat diraihNabi ﷺ melarang salah seorang sahabat yang melakukan puasa dahr (puasa yang dilakukan sepanjang tahun).[2] Ibnu Rajab rahimahullah mengatakan,وقد ورد النهي عن صيام الدهر والتشديد فيه وهذا كله يدل على أن أفضل الصيام أن لا يستدام“Terdapat banyak riwayat yang menyatakan bahwa terdapat larangan melakukan puasa dahr (terus-menerus) dan terdapat larangan yang sangat keras terhadapnya. Semua ini menunjukkan bahwa puasa terbaik bukanlah puasa terus-menerus, melainkan puasa berselang-seling antara berpuasa dan tidak puasa.”Ibnu Rajab rahimahullah menukilkan bahwa ini adalah pandangan yang benar dari para ulama, dan ini juga pandangan Ahmad dan lainnya. Terdapat riwayat ketika Umar menerima laporan bahwa seseorang berpuasa terus-menerus. Lalu Umar memukul kepalanya dengan tongkat yang dimilikinya dan berkata, “Makanlah, wahai dahr! Makanlah, wahai dahr!” (Mushannaf Abdurrazzaq no. 7871)Nabi ﷺ pun melarang Abdullah bin Amr Al-Ash untuk terus berpuasa dan juga memberikan solusinya, yakni berpuasa Daud yang mekanismenya sehari berpuasa sehari berbuka (tidak berpuasa). Nabi ﷺ menyatakan bahwa model puasa ini adalah puasa terbaik yang tidak ada yang lebih baik darinya.Alasan Nabi ﷺ melarang hal ini adaalah karena hilangnya esensi dari momen puasa ketika puasa itu telah menjadi keseharian semata. Ibnu Rajab rahimahullah menerangkan,قوله صلى الله عليه وسلم في صيام الدهر: “لا صام ولا أفطر” يعني أنه لا يجد مشقة الصيام ولا فقد الطعام والشراب والشهوة لأنه صار الصيام له عادة مألوفة“Nabi Muhammad ﷺ bersabda tentang puasa dahr, “Dia tidak berpuasa dan tidak pula berbuka”; artinya seseorang yang terus-menerus puasa tidak mengalami kesulitan berpuasa, tidak pula merasakan beratnya untuk jauh dari makanan, minuman, atau syahwat, karena puasa telah menjadi kebiasaan yang melekat padanya.فإذا صام تارة وأفطر أخرى حصل له بالصيام مقصوده بترك هذه الشهوات وفي نفسه داعية إليها وذلك أفضل من أن يتركها ونفسه لا تتوق إليهاJika ia berpuasa pada suatu waktu dan tidak puasa pada waktu lain, ia akan dapat mencapai tujuannya untuk menjauhi hasrat jiwa tersebut meskipun masih memiliki kecenderungan terhadapnya, dan itu lebih baik daripada menjauhi keinginan-keinginan tersebut sementara jiwanya sudah tidak menginginkannya.” (Lathaiful Maarif, hal.124)Ketika seseorang meninggalkan suatu perkara padahal jiwanya masih berhasrat untuknya, maka nilai pahalanya jauh lebih besar karena beratnya perjuangan tersebut. Ini adalah bentuk kebaikan Allah ﷻ kepada hamba-Nya. Sehingga seseorang mendapatkan pahala lebih dari amalan yang sejenis.Keempat: Mengembalikan semangat beramalTerkadang libur beramal bisa menguatkan kembali semangat untuk beramal. Inilah yang dilakukan oleh para ulama terdahulu, seperti Ibnul Jauzi yang mengkhususkan waktu untuk berjalan di kota sejenak sebagai jeda dalam proses produktif ilmunya.Kami pernah mendengar kisah seorang alim yang mengajar murid-muridnya dengan serius, lalu menyelinginya dengan pelajaran ringan penuh hikmah. Beliau adalah Imam Syuraih yang mengajak muridnya untuk melihat unta.[3]أَفَلَا يَنظُرُونَ إِلَى ٱلْإِبِلِ كَيْفَ خُلِقَتْ“Maka apakah mereka tidak memperhatikan unta, bagaimana dia diciptakan?” (QS. Al-Ghasyiyah: 17)Lihatlah amalan sederhana ini. Bukan berarti benar-benar berlibur sehingga kosong dari amalan, tetapi megandung praktik amalan lainnya sebagai variasi.Sebaik-baik amalan adalah yang kontinu, apakah kontradiksi?Dari ’Aisyah radhiyallahu ‘anha, beliau mengatakan bahwa Rasulullah ﷺ bersabda,أَحَبُّ الأَعْمَالِ إِلَى اللَّهِ تَعَالَى أَدْوَمُهَا وَإِنْ قَلَّ”Amalan yang paling dicintai oleh Allah Ta’ala adalah amalan yang kontinu, walaupun itu sedikit.” ’Aisyah pun ketika melakukan suatu amalan selalu berkeinginan keras untuk merutinkannya. (HR. Muslim no. 783)Jawabannya tidak. Karena yang dimaksudkan berlibur adalah membuat jeda dan memvariasikan amal. Ibnu Rajab rahimahullah mengatakan bahwa,من عمل طاعة من الطاعات وفرغ منها فعلامة قبولها أن يصلها بطاعة أخرى“Barangsiapa melaksanakan kebaikan, lalu melanjutkan dengan kebaikan lainnya, maka itu adalah tanda diterimanya amalan yang pertama.” (Lathaiful Maarif, hal. 224)Apa yang diisyaratkan dari ucapan ini adalah bahwa yang dimaksudkan dari kebaikan selanjutnya adalah kebaikan yang lainnya. Dan ragam kebaikan itu banyak. Nabi ﷺ banyak meriwayatkan doa istiftah yang bermanfaat untuk memberikan variasi kepada kita semua.Ingatlah akan perkataan ini,كثرة المساس تميت الاحساس“Banyaknya interaksi mematikan sensitifitas.”Terkadang kita merasakan kajian yang kita hadiri terasa hambar, salat kita terasa biasa saja, bacaan Al-Quran terasa tiada nyawanya. Tentu faktornya adalah setan dan lemahnya iman. Namun, segala faktor tersebut dapat terhubung pada ibadah yang secara tidak sengaja menjadi rutinitas semata, tanpa ada maknanya. Maka, salah satu jalannya adalah dengan memberi jeda, bukan maksudnya memberikan alasan kepada kita untuk memutilasi konsistensi amal kita, tetapi sebagai wawasan baru bahwasanya libur pun merupakan jalan kebaikan jika kita jalani dengan ilmu.***Penulis: Glenshah Fauzi Artikel Muslim.or.id Catatan kaki:[1] Shamela.ws[2] Puasa dahr adalah puasa yang dilakukan sepanjang tahun dan tidak berbuka. Ada yang memaksudkan termasuk hari tasyrik dan ini jelas diharamkan. Ada yang memaknai maksudnya adalah sepanjang tahun selain lima hari yang diharamkan. Dalam makna demikian terdapat perbedaan pendapat ulama, tetapi pendapat Ibnu Rajab sepertinya cenderung kepada melarang atau tidak menyukainya.[3] Youtube.com

Libur Beramal Agar Ibadah Semakin Bernilai

Daftar Isi ToggleTeguran Nabi ﷺ untuk yang terus-menerus beramal tanpa liburTujuan libur beramalPertama: Meneladani Nabi ﷺKedua: Menjaga hak keluarga dan diri sendiriKetiga: Agar esensi amal dapat diraihKeempat: Mengembalikan semangat beramalSebaik-baik amalan adalah yang kontinu, apakah kontradiksi?Nabi ﷺ adalah suri teladan terbaik sebagaimana syariat yang dibawanya pun demikian. Allah ﷻ menjadikan syariat sebagai jalan untuk mendapatkan kenikmatan tiada tara di surga nantinya. Meskipun demikian, Allah ﷻ sejatinya tidak membutuhkan banyaknya amalan yang kita lakukan. Akan tetapi, justru kita sebagai hamba yang butuh kepada amal tersebut yang dapat mengundang rida dan rahmat Allah ﷻ kepada kita. Oleh karena itu, amal sebagai bentuk taqarrub ilallah hendaknya sesuai dengan apa yang diperintahkannya. Percuma melakukan amalan yang banyak, tetapi Allah ﷻ dan Rasul-Nya tidak rida dengan hal tersebut.Salah satu bentuk mencocoki syariat adalah dengan berselang-seling atau libur beramal. Hal ini merupakan salah satu bentuk keunikan syariat kita, yakni ketika tidak beramal pun dapat bernilai pahala. Nabi ﷺ memberikan teladan ini dan banyak diriwayatkan oleh para sahabat radhiyallahu ‘anhum. Ibnu Rajab Al-Hanbali rahimahullah menjelaskan sifat puasa Nabi ﷺ di luar puasa wajibnya,فأما صيامه من السنة فكان يسرد الصوم أحيانا والفطر أحيانا فيصوم حتى يقال: لا يفطر ويفطر حتى يقال: لا يصوم“Adapun puasa Nabi ﷺ sepanjang tahun, beliau kadang-kadang berpuasa terus-menerus dan kadang-kadang tidak berpuasa terus-menerus. Bahkan beliau berpuasa hingga dikatakan, “Beliau tidak pernah berbuka puasa.” Namun, apabila sedang tidak puasa, orang-orang mengatakan, “Beliau tidak pernah berpuasa.” (Lathaiful Maarif, hal. 123)[1]Hal ini dirangkum dari Ash-Shahihain dimana terdapat riwayat Ibunda Aisyah serta Anas pelayan Nabi ﷺ.Teguran Nabi ﷺ untuk yang terus-menerus beramal tanpa liburBahkan Nabi ﷺ menegur seseorang yang berpuasa terus-menerus serta amalan lainnya yang tidak diselingi jeda istirahat sebagai bentuk penyelisihan terhadap sunahnya.عن عبد الله بن عمرو: أن النبي صلى الله عليه وسلم قال له: “أتصوم النهار وتقوم الليل”؟ قال: نعم فقال النبي صلى الله عليه وسلم: لكني أصوم وأفطر وأصلي وأنام وأمس النساء فمن رغب عن سنتي فليس منيDalam Ash-Shahîhain disebutkan dari Abdullah bin Amru bahwa Nabi bersabda kepadanya, “Apakah kamu senantiasa berpuasa di siang hari dan salat di malam hari?” Abdullah menjawab, “Ya.” Nabi lantas bersabda, “Ketahuilah, aku berpuasa dan juga berbuka. Aku salat dan juga tidur. Aku juga menggauli perempuan. Barangsiapa membenci sunahku, dia bukan termasuk golonganku.” (HR. Bukhari dan Muslim)وفيهما عن أنس: أن نفرا من أصحاب النبي صلى الله عليه وسلم قال بعضهم: لا أتزوج النساء وقال بعضهم: لا آكل اللحم وقال بعضهم: لا أنام على فراش فبلغ ذلك النبي صلى الله عليه وسلم فخطب وقال: ما بال أقوام يقولون كذا وكذا لكني أصلي وأنام وأصوم وأفطر وأتزوج النساء فمن رغب عن سنتي فليس منيMasih dalam Ash-Shahîhain dari Anas, bahwa ada beberapa sahabat Nabi saling bercerita satu sama lain. Salah seorang dari mereka berkata, “Aku tidak akan menikahi wanita.” Sahabat lain berkata, “Aku tidak akan memakan daging.” Dan sahabat lainnya berkata, “Aku tidak akan tidur di atas kasur.” Percakapan mereka ini sampai ke telinga Nabi ﷺ. Saat berkhotbah, beliau pun bersabda, “Mengapa orang-orang ada yang mengatakan begini dan begitu? Sedangkan aku salat dan tidur, aku puasa dan berbuka, serta aku menikahi wanita. Siapa yang membenci sunahku, maka dia bukan termasuk dari golonganku.” (HR. Bukhari dan Muslim)Tujuan libur beramalPertama: Meneladani Nabi ﷺHadis-hadis ini mengingatkan bahwasanya tidak boleh berlebihan dalam beramal sampai tidak membiarkan waktu jeda. Sementara jeda dalam beramal itu adalah petunjuk Nabi ﷺ. Dalam riwayat semisal, terdapat ucapan Nabi ﷺ yang menegaskan bahwa memberikan jeda dalam amal itu adalah bagian yang diteladankan Nabi ﷺ, dan insyaAllah bernilai pahala jika diniatkan dalam rangka ittiba’ lirasulillah.فمن اقتدى بي فهو مني ومن رغب عن سنتي فليس مني“Barangsiapa mengikuti teladanku, maka ia termasuk golonganku; dan barangsiapa berpaling dari sunahku, maka ia bukan termasuk golonganku.” (HR. Ahmad dalam Musnad-nya, 5: 409)Kedua: Menjaga hak keluarga dan diri sendiriKetika sahabat Nabi ﷺ terus beramal tanpa ada libur bahkan menghabiskan seluruh waktunya, Nabi ﷺ mengingatkannya bahwa ada hak diri sendiri dan orang lain yang harus dipenuhi. Bahkan meski sahabat, yakni Usman bin Madzun, kemudian beralasan bahwa ia melakukan itu karena bersemangat mengikuti sunah Nabi ﷺ, Nabi ﷺ bersabda,فاتق الله يا عثمان فإن لأهلك عليك حقا وإن لضيفك عليك حقا وإن لنفسك عليك حقا فصم وافطر وصل ونم“Bertakwalah, wahai Usman (bin Madzun)! Sungguh keluargamu memiliki hak yang harus kau tunaikan, tamumu punya hak yang harus kau tunaikan, dan dirimu punya hak yang harus kau tunaikan. Berpuasa dan berbukalah, salatlah dan tidurlah!” (HR. Abu Daud no. 1369)Ungkapan tambahan yang diberikan Salman radhiyallahu ‘anhu kepada Abu Darda radhiyallahu ‘anhu yang dibenarkan Nabi ﷺ adalah,فأعط كل ذي حق حقه“Berikanlah setiap yang punya hak itu haknya.” (HR. Bukhari no. 6139)Ketiga: Agar esensi amal dapat diraihNabi ﷺ melarang salah seorang sahabat yang melakukan puasa dahr (puasa yang dilakukan sepanjang tahun).[2] Ibnu Rajab rahimahullah mengatakan,وقد ورد النهي عن صيام الدهر والتشديد فيه وهذا كله يدل على أن أفضل الصيام أن لا يستدام“Terdapat banyak riwayat yang menyatakan bahwa terdapat larangan melakukan puasa dahr (terus-menerus) dan terdapat larangan yang sangat keras terhadapnya. Semua ini menunjukkan bahwa puasa terbaik bukanlah puasa terus-menerus, melainkan puasa berselang-seling antara berpuasa dan tidak puasa.”Ibnu Rajab rahimahullah menukilkan bahwa ini adalah pandangan yang benar dari para ulama, dan ini juga pandangan Ahmad dan lainnya. Terdapat riwayat ketika Umar menerima laporan bahwa seseorang berpuasa terus-menerus. Lalu Umar memukul kepalanya dengan tongkat yang dimilikinya dan berkata, “Makanlah, wahai dahr! Makanlah, wahai dahr!” (Mushannaf Abdurrazzaq no. 7871)Nabi ﷺ pun melarang Abdullah bin Amr Al-Ash untuk terus berpuasa dan juga memberikan solusinya, yakni berpuasa Daud yang mekanismenya sehari berpuasa sehari berbuka (tidak berpuasa). Nabi ﷺ menyatakan bahwa model puasa ini adalah puasa terbaik yang tidak ada yang lebih baik darinya.Alasan Nabi ﷺ melarang hal ini adaalah karena hilangnya esensi dari momen puasa ketika puasa itu telah menjadi keseharian semata. Ibnu Rajab rahimahullah menerangkan,قوله صلى الله عليه وسلم في صيام الدهر: “لا صام ولا أفطر” يعني أنه لا يجد مشقة الصيام ولا فقد الطعام والشراب والشهوة لأنه صار الصيام له عادة مألوفة“Nabi Muhammad ﷺ bersabda tentang puasa dahr, “Dia tidak berpuasa dan tidak pula berbuka”; artinya seseorang yang terus-menerus puasa tidak mengalami kesulitan berpuasa, tidak pula merasakan beratnya untuk jauh dari makanan, minuman, atau syahwat, karena puasa telah menjadi kebiasaan yang melekat padanya.فإذا صام تارة وأفطر أخرى حصل له بالصيام مقصوده بترك هذه الشهوات وفي نفسه داعية إليها وذلك أفضل من أن يتركها ونفسه لا تتوق إليهاJika ia berpuasa pada suatu waktu dan tidak puasa pada waktu lain, ia akan dapat mencapai tujuannya untuk menjauhi hasrat jiwa tersebut meskipun masih memiliki kecenderungan terhadapnya, dan itu lebih baik daripada menjauhi keinginan-keinginan tersebut sementara jiwanya sudah tidak menginginkannya.” (Lathaiful Maarif, hal.124)Ketika seseorang meninggalkan suatu perkara padahal jiwanya masih berhasrat untuknya, maka nilai pahalanya jauh lebih besar karena beratnya perjuangan tersebut. Ini adalah bentuk kebaikan Allah ﷻ kepada hamba-Nya. Sehingga seseorang mendapatkan pahala lebih dari amalan yang sejenis.Keempat: Mengembalikan semangat beramalTerkadang libur beramal bisa menguatkan kembali semangat untuk beramal. Inilah yang dilakukan oleh para ulama terdahulu, seperti Ibnul Jauzi yang mengkhususkan waktu untuk berjalan di kota sejenak sebagai jeda dalam proses produktif ilmunya.Kami pernah mendengar kisah seorang alim yang mengajar murid-muridnya dengan serius, lalu menyelinginya dengan pelajaran ringan penuh hikmah. Beliau adalah Imam Syuraih yang mengajak muridnya untuk melihat unta.[3]أَفَلَا يَنظُرُونَ إِلَى ٱلْإِبِلِ كَيْفَ خُلِقَتْ“Maka apakah mereka tidak memperhatikan unta, bagaimana dia diciptakan?” (QS. Al-Ghasyiyah: 17)Lihatlah amalan sederhana ini. Bukan berarti benar-benar berlibur sehingga kosong dari amalan, tetapi megandung praktik amalan lainnya sebagai variasi.Sebaik-baik amalan adalah yang kontinu, apakah kontradiksi?Dari ’Aisyah radhiyallahu ‘anha, beliau mengatakan bahwa Rasulullah ﷺ bersabda,أَحَبُّ الأَعْمَالِ إِلَى اللَّهِ تَعَالَى أَدْوَمُهَا وَإِنْ قَلَّ”Amalan yang paling dicintai oleh Allah Ta’ala adalah amalan yang kontinu, walaupun itu sedikit.” ’Aisyah pun ketika melakukan suatu amalan selalu berkeinginan keras untuk merutinkannya. (HR. Muslim no. 783)Jawabannya tidak. Karena yang dimaksudkan berlibur adalah membuat jeda dan memvariasikan amal. Ibnu Rajab rahimahullah mengatakan bahwa,من عمل طاعة من الطاعات وفرغ منها فعلامة قبولها أن يصلها بطاعة أخرى“Barangsiapa melaksanakan kebaikan, lalu melanjutkan dengan kebaikan lainnya, maka itu adalah tanda diterimanya amalan yang pertama.” (Lathaiful Maarif, hal. 224)Apa yang diisyaratkan dari ucapan ini adalah bahwa yang dimaksudkan dari kebaikan selanjutnya adalah kebaikan yang lainnya. Dan ragam kebaikan itu banyak. Nabi ﷺ banyak meriwayatkan doa istiftah yang bermanfaat untuk memberikan variasi kepada kita semua.Ingatlah akan perkataan ini,كثرة المساس تميت الاحساس“Banyaknya interaksi mematikan sensitifitas.”Terkadang kita merasakan kajian yang kita hadiri terasa hambar, salat kita terasa biasa saja, bacaan Al-Quran terasa tiada nyawanya. Tentu faktornya adalah setan dan lemahnya iman. Namun, segala faktor tersebut dapat terhubung pada ibadah yang secara tidak sengaja menjadi rutinitas semata, tanpa ada maknanya. Maka, salah satu jalannya adalah dengan memberi jeda, bukan maksudnya memberikan alasan kepada kita untuk memutilasi konsistensi amal kita, tetapi sebagai wawasan baru bahwasanya libur pun merupakan jalan kebaikan jika kita jalani dengan ilmu.***Penulis: Glenshah Fauzi Artikel Muslim.or.id Catatan kaki:[1] Shamela.ws[2] Puasa dahr adalah puasa yang dilakukan sepanjang tahun dan tidak berbuka. Ada yang memaksudkan termasuk hari tasyrik dan ini jelas diharamkan. Ada yang memaknai maksudnya adalah sepanjang tahun selain lima hari yang diharamkan. Dalam makna demikian terdapat perbedaan pendapat ulama, tetapi pendapat Ibnu Rajab sepertinya cenderung kepada melarang atau tidak menyukainya.[3] Youtube.com
Daftar Isi ToggleTeguran Nabi ﷺ untuk yang terus-menerus beramal tanpa liburTujuan libur beramalPertama: Meneladani Nabi ﷺKedua: Menjaga hak keluarga dan diri sendiriKetiga: Agar esensi amal dapat diraihKeempat: Mengembalikan semangat beramalSebaik-baik amalan adalah yang kontinu, apakah kontradiksi?Nabi ﷺ adalah suri teladan terbaik sebagaimana syariat yang dibawanya pun demikian. Allah ﷻ menjadikan syariat sebagai jalan untuk mendapatkan kenikmatan tiada tara di surga nantinya. Meskipun demikian, Allah ﷻ sejatinya tidak membutuhkan banyaknya amalan yang kita lakukan. Akan tetapi, justru kita sebagai hamba yang butuh kepada amal tersebut yang dapat mengundang rida dan rahmat Allah ﷻ kepada kita. Oleh karena itu, amal sebagai bentuk taqarrub ilallah hendaknya sesuai dengan apa yang diperintahkannya. Percuma melakukan amalan yang banyak, tetapi Allah ﷻ dan Rasul-Nya tidak rida dengan hal tersebut.Salah satu bentuk mencocoki syariat adalah dengan berselang-seling atau libur beramal. Hal ini merupakan salah satu bentuk keunikan syariat kita, yakni ketika tidak beramal pun dapat bernilai pahala. Nabi ﷺ memberikan teladan ini dan banyak diriwayatkan oleh para sahabat radhiyallahu ‘anhum. Ibnu Rajab Al-Hanbali rahimahullah menjelaskan sifat puasa Nabi ﷺ di luar puasa wajibnya,فأما صيامه من السنة فكان يسرد الصوم أحيانا والفطر أحيانا فيصوم حتى يقال: لا يفطر ويفطر حتى يقال: لا يصوم“Adapun puasa Nabi ﷺ sepanjang tahun, beliau kadang-kadang berpuasa terus-menerus dan kadang-kadang tidak berpuasa terus-menerus. Bahkan beliau berpuasa hingga dikatakan, “Beliau tidak pernah berbuka puasa.” Namun, apabila sedang tidak puasa, orang-orang mengatakan, “Beliau tidak pernah berpuasa.” (Lathaiful Maarif, hal. 123)[1]Hal ini dirangkum dari Ash-Shahihain dimana terdapat riwayat Ibunda Aisyah serta Anas pelayan Nabi ﷺ.Teguran Nabi ﷺ untuk yang terus-menerus beramal tanpa liburBahkan Nabi ﷺ menegur seseorang yang berpuasa terus-menerus serta amalan lainnya yang tidak diselingi jeda istirahat sebagai bentuk penyelisihan terhadap sunahnya.عن عبد الله بن عمرو: أن النبي صلى الله عليه وسلم قال له: “أتصوم النهار وتقوم الليل”؟ قال: نعم فقال النبي صلى الله عليه وسلم: لكني أصوم وأفطر وأصلي وأنام وأمس النساء فمن رغب عن سنتي فليس منيDalam Ash-Shahîhain disebutkan dari Abdullah bin Amru bahwa Nabi bersabda kepadanya, “Apakah kamu senantiasa berpuasa di siang hari dan salat di malam hari?” Abdullah menjawab, “Ya.” Nabi lantas bersabda, “Ketahuilah, aku berpuasa dan juga berbuka. Aku salat dan juga tidur. Aku juga menggauli perempuan. Barangsiapa membenci sunahku, dia bukan termasuk golonganku.” (HR. Bukhari dan Muslim)وفيهما عن أنس: أن نفرا من أصحاب النبي صلى الله عليه وسلم قال بعضهم: لا أتزوج النساء وقال بعضهم: لا آكل اللحم وقال بعضهم: لا أنام على فراش فبلغ ذلك النبي صلى الله عليه وسلم فخطب وقال: ما بال أقوام يقولون كذا وكذا لكني أصلي وأنام وأصوم وأفطر وأتزوج النساء فمن رغب عن سنتي فليس منيMasih dalam Ash-Shahîhain dari Anas, bahwa ada beberapa sahabat Nabi saling bercerita satu sama lain. Salah seorang dari mereka berkata, “Aku tidak akan menikahi wanita.” Sahabat lain berkata, “Aku tidak akan memakan daging.” Dan sahabat lainnya berkata, “Aku tidak akan tidur di atas kasur.” Percakapan mereka ini sampai ke telinga Nabi ﷺ. Saat berkhotbah, beliau pun bersabda, “Mengapa orang-orang ada yang mengatakan begini dan begitu? Sedangkan aku salat dan tidur, aku puasa dan berbuka, serta aku menikahi wanita. Siapa yang membenci sunahku, maka dia bukan termasuk dari golonganku.” (HR. Bukhari dan Muslim)Tujuan libur beramalPertama: Meneladani Nabi ﷺHadis-hadis ini mengingatkan bahwasanya tidak boleh berlebihan dalam beramal sampai tidak membiarkan waktu jeda. Sementara jeda dalam beramal itu adalah petunjuk Nabi ﷺ. Dalam riwayat semisal, terdapat ucapan Nabi ﷺ yang menegaskan bahwa memberikan jeda dalam amal itu adalah bagian yang diteladankan Nabi ﷺ, dan insyaAllah bernilai pahala jika diniatkan dalam rangka ittiba’ lirasulillah.فمن اقتدى بي فهو مني ومن رغب عن سنتي فليس مني“Barangsiapa mengikuti teladanku, maka ia termasuk golonganku; dan barangsiapa berpaling dari sunahku, maka ia bukan termasuk golonganku.” (HR. Ahmad dalam Musnad-nya, 5: 409)Kedua: Menjaga hak keluarga dan diri sendiriKetika sahabat Nabi ﷺ terus beramal tanpa ada libur bahkan menghabiskan seluruh waktunya, Nabi ﷺ mengingatkannya bahwa ada hak diri sendiri dan orang lain yang harus dipenuhi. Bahkan meski sahabat, yakni Usman bin Madzun, kemudian beralasan bahwa ia melakukan itu karena bersemangat mengikuti sunah Nabi ﷺ, Nabi ﷺ bersabda,فاتق الله يا عثمان فإن لأهلك عليك حقا وإن لضيفك عليك حقا وإن لنفسك عليك حقا فصم وافطر وصل ونم“Bertakwalah, wahai Usman (bin Madzun)! Sungguh keluargamu memiliki hak yang harus kau tunaikan, tamumu punya hak yang harus kau tunaikan, dan dirimu punya hak yang harus kau tunaikan. Berpuasa dan berbukalah, salatlah dan tidurlah!” (HR. Abu Daud no. 1369)Ungkapan tambahan yang diberikan Salman radhiyallahu ‘anhu kepada Abu Darda radhiyallahu ‘anhu yang dibenarkan Nabi ﷺ adalah,فأعط كل ذي حق حقه“Berikanlah setiap yang punya hak itu haknya.” (HR. Bukhari no. 6139)Ketiga: Agar esensi amal dapat diraihNabi ﷺ melarang salah seorang sahabat yang melakukan puasa dahr (puasa yang dilakukan sepanjang tahun).[2] Ibnu Rajab rahimahullah mengatakan,وقد ورد النهي عن صيام الدهر والتشديد فيه وهذا كله يدل على أن أفضل الصيام أن لا يستدام“Terdapat banyak riwayat yang menyatakan bahwa terdapat larangan melakukan puasa dahr (terus-menerus) dan terdapat larangan yang sangat keras terhadapnya. Semua ini menunjukkan bahwa puasa terbaik bukanlah puasa terus-menerus, melainkan puasa berselang-seling antara berpuasa dan tidak puasa.”Ibnu Rajab rahimahullah menukilkan bahwa ini adalah pandangan yang benar dari para ulama, dan ini juga pandangan Ahmad dan lainnya. Terdapat riwayat ketika Umar menerima laporan bahwa seseorang berpuasa terus-menerus. Lalu Umar memukul kepalanya dengan tongkat yang dimilikinya dan berkata, “Makanlah, wahai dahr! Makanlah, wahai dahr!” (Mushannaf Abdurrazzaq no. 7871)Nabi ﷺ pun melarang Abdullah bin Amr Al-Ash untuk terus berpuasa dan juga memberikan solusinya, yakni berpuasa Daud yang mekanismenya sehari berpuasa sehari berbuka (tidak berpuasa). Nabi ﷺ menyatakan bahwa model puasa ini adalah puasa terbaik yang tidak ada yang lebih baik darinya.Alasan Nabi ﷺ melarang hal ini adaalah karena hilangnya esensi dari momen puasa ketika puasa itu telah menjadi keseharian semata. Ibnu Rajab rahimahullah menerangkan,قوله صلى الله عليه وسلم في صيام الدهر: “لا صام ولا أفطر” يعني أنه لا يجد مشقة الصيام ولا فقد الطعام والشراب والشهوة لأنه صار الصيام له عادة مألوفة“Nabi Muhammad ﷺ bersabda tentang puasa dahr, “Dia tidak berpuasa dan tidak pula berbuka”; artinya seseorang yang terus-menerus puasa tidak mengalami kesulitan berpuasa, tidak pula merasakan beratnya untuk jauh dari makanan, minuman, atau syahwat, karena puasa telah menjadi kebiasaan yang melekat padanya.فإذا صام تارة وأفطر أخرى حصل له بالصيام مقصوده بترك هذه الشهوات وفي نفسه داعية إليها وذلك أفضل من أن يتركها ونفسه لا تتوق إليهاJika ia berpuasa pada suatu waktu dan tidak puasa pada waktu lain, ia akan dapat mencapai tujuannya untuk menjauhi hasrat jiwa tersebut meskipun masih memiliki kecenderungan terhadapnya, dan itu lebih baik daripada menjauhi keinginan-keinginan tersebut sementara jiwanya sudah tidak menginginkannya.” (Lathaiful Maarif, hal.124)Ketika seseorang meninggalkan suatu perkara padahal jiwanya masih berhasrat untuknya, maka nilai pahalanya jauh lebih besar karena beratnya perjuangan tersebut. Ini adalah bentuk kebaikan Allah ﷻ kepada hamba-Nya. Sehingga seseorang mendapatkan pahala lebih dari amalan yang sejenis.Keempat: Mengembalikan semangat beramalTerkadang libur beramal bisa menguatkan kembali semangat untuk beramal. Inilah yang dilakukan oleh para ulama terdahulu, seperti Ibnul Jauzi yang mengkhususkan waktu untuk berjalan di kota sejenak sebagai jeda dalam proses produktif ilmunya.Kami pernah mendengar kisah seorang alim yang mengajar murid-muridnya dengan serius, lalu menyelinginya dengan pelajaran ringan penuh hikmah. Beliau adalah Imam Syuraih yang mengajak muridnya untuk melihat unta.[3]أَفَلَا يَنظُرُونَ إِلَى ٱلْإِبِلِ كَيْفَ خُلِقَتْ“Maka apakah mereka tidak memperhatikan unta, bagaimana dia diciptakan?” (QS. Al-Ghasyiyah: 17)Lihatlah amalan sederhana ini. Bukan berarti benar-benar berlibur sehingga kosong dari amalan, tetapi megandung praktik amalan lainnya sebagai variasi.Sebaik-baik amalan adalah yang kontinu, apakah kontradiksi?Dari ’Aisyah radhiyallahu ‘anha, beliau mengatakan bahwa Rasulullah ﷺ bersabda,أَحَبُّ الأَعْمَالِ إِلَى اللَّهِ تَعَالَى أَدْوَمُهَا وَإِنْ قَلَّ”Amalan yang paling dicintai oleh Allah Ta’ala adalah amalan yang kontinu, walaupun itu sedikit.” ’Aisyah pun ketika melakukan suatu amalan selalu berkeinginan keras untuk merutinkannya. (HR. Muslim no. 783)Jawabannya tidak. Karena yang dimaksudkan berlibur adalah membuat jeda dan memvariasikan amal. Ibnu Rajab rahimahullah mengatakan bahwa,من عمل طاعة من الطاعات وفرغ منها فعلامة قبولها أن يصلها بطاعة أخرى“Barangsiapa melaksanakan kebaikan, lalu melanjutkan dengan kebaikan lainnya, maka itu adalah tanda diterimanya amalan yang pertama.” (Lathaiful Maarif, hal. 224)Apa yang diisyaratkan dari ucapan ini adalah bahwa yang dimaksudkan dari kebaikan selanjutnya adalah kebaikan yang lainnya. Dan ragam kebaikan itu banyak. Nabi ﷺ banyak meriwayatkan doa istiftah yang bermanfaat untuk memberikan variasi kepada kita semua.Ingatlah akan perkataan ini,كثرة المساس تميت الاحساس“Banyaknya interaksi mematikan sensitifitas.”Terkadang kita merasakan kajian yang kita hadiri terasa hambar, salat kita terasa biasa saja, bacaan Al-Quran terasa tiada nyawanya. Tentu faktornya adalah setan dan lemahnya iman. Namun, segala faktor tersebut dapat terhubung pada ibadah yang secara tidak sengaja menjadi rutinitas semata, tanpa ada maknanya. Maka, salah satu jalannya adalah dengan memberi jeda, bukan maksudnya memberikan alasan kepada kita untuk memutilasi konsistensi amal kita, tetapi sebagai wawasan baru bahwasanya libur pun merupakan jalan kebaikan jika kita jalani dengan ilmu.***Penulis: Glenshah Fauzi Artikel Muslim.or.id Catatan kaki:[1] Shamela.ws[2] Puasa dahr adalah puasa yang dilakukan sepanjang tahun dan tidak berbuka. Ada yang memaksudkan termasuk hari tasyrik dan ini jelas diharamkan. Ada yang memaknai maksudnya adalah sepanjang tahun selain lima hari yang diharamkan. Dalam makna demikian terdapat perbedaan pendapat ulama, tetapi pendapat Ibnu Rajab sepertinya cenderung kepada melarang atau tidak menyukainya.[3] Youtube.com


Daftar Isi ToggleTeguran Nabi ﷺ untuk yang terus-menerus beramal tanpa liburTujuan libur beramalPertama: Meneladani Nabi ﷺKedua: Menjaga hak keluarga dan diri sendiriKetiga: Agar esensi amal dapat diraihKeempat: Mengembalikan semangat beramalSebaik-baik amalan adalah yang kontinu, apakah kontradiksi?Nabi ﷺ adalah suri teladan terbaik sebagaimana syariat yang dibawanya pun demikian. Allah ﷻ menjadikan syariat sebagai jalan untuk mendapatkan kenikmatan tiada tara di surga nantinya. Meskipun demikian, Allah ﷻ sejatinya tidak membutuhkan banyaknya amalan yang kita lakukan. Akan tetapi, justru kita sebagai hamba yang butuh kepada amal tersebut yang dapat mengundang rida dan rahmat Allah ﷻ kepada kita. Oleh karena itu, amal sebagai bentuk taqarrub ilallah hendaknya sesuai dengan apa yang diperintahkannya. Percuma melakukan amalan yang banyak, tetapi Allah ﷻ dan Rasul-Nya tidak rida dengan hal tersebut.Salah satu bentuk mencocoki syariat adalah dengan berselang-seling atau libur beramal. Hal ini merupakan salah satu bentuk keunikan syariat kita, yakni ketika tidak beramal pun dapat bernilai pahala. Nabi ﷺ memberikan teladan ini dan banyak diriwayatkan oleh para sahabat radhiyallahu ‘anhum. Ibnu Rajab Al-Hanbali rahimahullah menjelaskan sifat puasa Nabi ﷺ di luar puasa wajibnya,فأما صيامه من السنة فكان يسرد الصوم أحيانا والفطر أحيانا فيصوم حتى يقال: لا يفطر ويفطر حتى يقال: لا يصوم“Adapun puasa Nabi ﷺ sepanjang tahun, beliau kadang-kadang berpuasa terus-menerus dan kadang-kadang tidak berpuasa terus-menerus. Bahkan beliau berpuasa hingga dikatakan, “Beliau tidak pernah berbuka puasa.” Namun, apabila sedang tidak puasa, orang-orang mengatakan, “Beliau tidak pernah berpuasa.” (Lathaiful Maarif, hal. 123)[1]Hal ini dirangkum dari Ash-Shahihain dimana terdapat riwayat Ibunda Aisyah serta Anas pelayan Nabi ﷺ.Teguran Nabi ﷺ untuk yang terus-menerus beramal tanpa liburBahkan Nabi ﷺ menegur seseorang yang berpuasa terus-menerus serta amalan lainnya yang tidak diselingi jeda istirahat sebagai bentuk penyelisihan terhadap sunahnya.عن عبد الله بن عمرو: أن النبي صلى الله عليه وسلم قال له: “أتصوم النهار وتقوم الليل”؟ قال: نعم فقال النبي صلى الله عليه وسلم: لكني أصوم وأفطر وأصلي وأنام وأمس النساء فمن رغب عن سنتي فليس منيDalam Ash-Shahîhain disebutkan dari Abdullah bin Amru bahwa Nabi bersabda kepadanya, “Apakah kamu senantiasa berpuasa di siang hari dan salat di malam hari?” Abdullah menjawab, “Ya.” Nabi lantas bersabda, “Ketahuilah, aku berpuasa dan juga berbuka. Aku salat dan juga tidur. Aku juga menggauli perempuan. Barangsiapa membenci sunahku, dia bukan termasuk golonganku.” (HR. Bukhari dan Muslim)وفيهما عن أنس: أن نفرا من أصحاب النبي صلى الله عليه وسلم قال بعضهم: لا أتزوج النساء وقال بعضهم: لا آكل اللحم وقال بعضهم: لا أنام على فراش فبلغ ذلك النبي صلى الله عليه وسلم فخطب وقال: ما بال أقوام يقولون كذا وكذا لكني أصلي وأنام وأصوم وأفطر وأتزوج النساء فمن رغب عن سنتي فليس منيMasih dalam Ash-Shahîhain dari Anas, bahwa ada beberapa sahabat Nabi saling bercerita satu sama lain. Salah seorang dari mereka berkata, “Aku tidak akan menikahi wanita.” Sahabat lain berkata, “Aku tidak akan memakan daging.” Dan sahabat lainnya berkata, “Aku tidak akan tidur di atas kasur.” Percakapan mereka ini sampai ke telinga Nabi ﷺ. Saat berkhotbah, beliau pun bersabda, “Mengapa orang-orang ada yang mengatakan begini dan begitu? Sedangkan aku salat dan tidur, aku puasa dan berbuka, serta aku menikahi wanita. Siapa yang membenci sunahku, maka dia bukan termasuk dari golonganku.” (HR. Bukhari dan Muslim)Tujuan libur beramalPertama: Meneladani Nabi ﷺHadis-hadis ini mengingatkan bahwasanya tidak boleh berlebihan dalam beramal sampai tidak membiarkan waktu jeda. Sementara jeda dalam beramal itu adalah petunjuk Nabi ﷺ. Dalam riwayat semisal, terdapat ucapan Nabi ﷺ yang menegaskan bahwa memberikan jeda dalam amal itu adalah bagian yang diteladankan Nabi ﷺ, dan insyaAllah bernilai pahala jika diniatkan dalam rangka ittiba’ lirasulillah.فمن اقتدى بي فهو مني ومن رغب عن سنتي فليس مني“Barangsiapa mengikuti teladanku, maka ia termasuk golonganku; dan barangsiapa berpaling dari sunahku, maka ia bukan termasuk golonganku.” (HR. Ahmad dalam Musnad-nya, 5: 409)Kedua: Menjaga hak keluarga dan diri sendiriKetika sahabat Nabi ﷺ terus beramal tanpa ada libur bahkan menghabiskan seluruh waktunya, Nabi ﷺ mengingatkannya bahwa ada hak diri sendiri dan orang lain yang harus dipenuhi. Bahkan meski sahabat, yakni Usman bin Madzun, kemudian beralasan bahwa ia melakukan itu karena bersemangat mengikuti sunah Nabi ﷺ, Nabi ﷺ bersabda,فاتق الله يا عثمان فإن لأهلك عليك حقا وإن لضيفك عليك حقا وإن لنفسك عليك حقا فصم وافطر وصل ونم“Bertakwalah, wahai Usman (bin Madzun)! Sungguh keluargamu memiliki hak yang harus kau tunaikan, tamumu punya hak yang harus kau tunaikan, dan dirimu punya hak yang harus kau tunaikan. Berpuasa dan berbukalah, salatlah dan tidurlah!” (HR. Abu Daud no. 1369)Ungkapan tambahan yang diberikan Salman radhiyallahu ‘anhu kepada Abu Darda radhiyallahu ‘anhu yang dibenarkan Nabi ﷺ adalah,فأعط كل ذي حق حقه“Berikanlah setiap yang punya hak itu haknya.” (HR. Bukhari no. 6139)Ketiga: Agar esensi amal dapat diraihNabi ﷺ melarang salah seorang sahabat yang melakukan puasa dahr (puasa yang dilakukan sepanjang tahun).[2] Ibnu Rajab rahimahullah mengatakan,وقد ورد النهي عن صيام الدهر والتشديد فيه وهذا كله يدل على أن أفضل الصيام أن لا يستدام“Terdapat banyak riwayat yang menyatakan bahwa terdapat larangan melakukan puasa dahr (terus-menerus) dan terdapat larangan yang sangat keras terhadapnya. Semua ini menunjukkan bahwa puasa terbaik bukanlah puasa terus-menerus, melainkan puasa berselang-seling antara berpuasa dan tidak puasa.”Ibnu Rajab rahimahullah menukilkan bahwa ini adalah pandangan yang benar dari para ulama, dan ini juga pandangan Ahmad dan lainnya. Terdapat riwayat ketika Umar menerima laporan bahwa seseorang berpuasa terus-menerus. Lalu Umar memukul kepalanya dengan tongkat yang dimilikinya dan berkata, “Makanlah, wahai dahr! Makanlah, wahai dahr!” (Mushannaf Abdurrazzaq no. 7871)Nabi ﷺ pun melarang Abdullah bin Amr Al-Ash untuk terus berpuasa dan juga memberikan solusinya, yakni berpuasa Daud yang mekanismenya sehari berpuasa sehari berbuka (tidak berpuasa). Nabi ﷺ menyatakan bahwa model puasa ini adalah puasa terbaik yang tidak ada yang lebih baik darinya.Alasan Nabi ﷺ melarang hal ini adaalah karena hilangnya esensi dari momen puasa ketika puasa itu telah menjadi keseharian semata. Ibnu Rajab rahimahullah menerangkan,قوله صلى الله عليه وسلم في صيام الدهر: “لا صام ولا أفطر” يعني أنه لا يجد مشقة الصيام ولا فقد الطعام والشراب والشهوة لأنه صار الصيام له عادة مألوفة“Nabi Muhammad ﷺ bersabda tentang puasa dahr, “Dia tidak berpuasa dan tidak pula berbuka”; artinya seseorang yang terus-menerus puasa tidak mengalami kesulitan berpuasa, tidak pula merasakan beratnya untuk jauh dari makanan, minuman, atau syahwat, karena puasa telah menjadi kebiasaan yang melekat padanya.فإذا صام تارة وأفطر أخرى حصل له بالصيام مقصوده بترك هذه الشهوات وفي نفسه داعية إليها وذلك أفضل من أن يتركها ونفسه لا تتوق إليهاJika ia berpuasa pada suatu waktu dan tidak puasa pada waktu lain, ia akan dapat mencapai tujuannya untuk menjauhi hasrat jiwa tersebut meskipun masih memiliki kecenderungan terhadapnya, dan itu lebih baik daripada menjauhi keinginan-keinginan tersebut sementara jiwanya sudah tidak menginginkannya.” (Lathaiful Maarif, hal.124)Ketika seseorang meninggalkan suatu perkara padahal jiwanya masih berhasrat untuknya, maka nilai pahalanya jauh lebih besar karena beratnya perjuangan tersebut. Ini adalah bentuk kebaikan Allah ﷻ kepada hamba-Nya. Sehingga seseorang mendapatkan pahala lebih dari amalan yang sejenis.Keempat: Mengembalikan semangat beramalTerkadang libur beramal bisa menguatkan kembali semangat untuk beramal. Inilah yang dilakukan oleh para ulama terdahulu, seperti Ibnul Jauzi yang mengkhususkan waktu untuk berjalan di kota sejenak sebagai jeda dalam proses produktif ilmunya.Kami pernah mendengar kisah seorang alim yang mengajar murid-muridnya dengan serius, lalu menyelinginya dengan pelajaran ringan penuh hikmah. Beliau adalah Imam Syuraih yang mengajak muridnya untuk melihat unta.[3]أَفَلَا يَنظُرُونَ إِلَى ٱلْإِبِلِ كَيْفَ خُلِقَتْ“Maka apakah mereka tidak memperhatikan unta, bagaimana dia diciptakan?” (QS. Al-Ghasyiyah: 17)Lihatlah amalan sederhana ini. Bukan berarti benar-benar berlibur sehingga kosong dari amalan, tetapi megandung praktik amalan lainnya sebagai variasi.Sebaik-baik amalan adalah yang kontinu, apakah kontradiksi?Dari ’Aisyah radhiyallahu ‘anha, beliau mengatakan bahwa Rasulullah ﷺ bersabda,أَحَبُّ الأَعْمَالِ إِلَى اللَّهِ تَعَالَى أَدْوَمُهَا وَإِنْ قَلَّ”Amalan yang paling dicintai oleh Allah Ta’ala adalah amalan yang kontinu, walaupun itu sedikit.” ’Aisyah pun ketika melakukan suatu amalan selalu berkeinginan keras untuk merutinkannya. (HR. Muslim no. 783)Jawabannya tidak. Karena yang dimaksudkan berlibur adalah membuat jeda dan memvariasikan amal. Ibnu Rajab rahimahullah mengatakan bahwa,من عمل طاعة من الطاعات وفرغ منها فعلامة قبولها أن يصلها بطاعة أخرى“Barangsiapa melaksanakan kebaikan, lalu melanjutkan dengan kebaikan lainnya, maka itu adalah tanda diterimanya amalan yang pertama.” (Lathaiful Maarif, hal. 224)Apa yang diisyaratkan dari ucapan ini adalah bahwa yang dimaksudkan dari kebaikan selanjutnya adalah kebaikan yang lainnya. Dan ragam kebaikan itu banyak. Nabi ﷺ banyak meriwayatkan doa istiftah yang bermanfaat untuk memberikan variasi kepada kita semua.Ingatlah akan perkataan ini,كثرة المساس تميت الاحساس“Banyaknya interaksi mematikan sensitifitas.”Terkadang kita merasakan kajian yang kita hadiri terasa hambar, salat kita terasa biasa saja, bacaan Al-Quran terasa tiada nyawanya. Tentu faktornya adalah setan dan lemahnya iman. Namun, segala faktor tersebut dapat terhubung pada ibadah yang secara tidak sengaja menjadi rutinitas semata, tanpa ada maknanya. Maka, salah satu jalannya adalah dengan memberi jeda, bukan maksudnya memberikan alasan kepada kita untuk memutilasi konsistensi amal kita, tetapi sebagai wawasan baru bahwasanya libur pun merupakan jalan kebaikan jika kita jalani dengan ilmu.***Penulis: Glenshah Fauzi Artikel Muslim.or.id Catatan kaki:[1] Shamela.ws[2] Puasa dahr adalah puasa yang dilakukan sepanjang tahun dan tidak berbuka. Ada yang memaksudkan termasuk hari tasyrik dan ini jelas diharamkan. Ada yang memaknai maksudnya adalah sepanjang tahun selain lima hari yang diharamkan. Dalam makna demikian terdapat perbedaan pendapat ulama, tetapi pendapat Ibnu Rajab sepertinya cenderung kepada melarang atau tidak menyukainya.[3] Youtube.com

Iman Lagi Drop? Lakukan 4 Langkah Ini Agar Ibadah Kembali Bersemangat! – Syaikh Sa’ad Asy-Syatsri

Ummu Nauf bertanya: “Mengenai rasa lesu (futur) yang dialami seseorang dalam beribadah, bagaimana ia dapat mengetahui bahwa itu hal yang manusiawi, hukuman atas dosa, atau disebabkan mata jahat (ain) dan dengki?” Sebenarnya pertanyaan seperti ini tidak perlu diperuncing, tapi yang tepat adalah seseorang menanyakan bagaimana cara mengobati kelesuan dalam ibadah? Inilah pertanyaan yang bermanfaat baginya. Jawabannya, kelesuan ibadah ini dapat diatasi dengan empat langkah: Pertama, dengan sepenuhnya menghadap kepada Allah Jalla wa ‘Ala, seraya memohon keteguhan tekad dan pertolongan-Nya. Sebagaimana pesan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada Mu’adz radhiyallahu ‘anhu, agar senantiasa berdoa di setiap akhir shalat: “Allaahumma a-‘innii ‘alaa syukrika wa dzikrika wa husni ‘ibaadatika” (Ya Allah, bantulah aku untuk senantiasa bersyukur, berzikir, dan beribadah kepada-Mu dengan sebaik-baiknya). Inilah implementasi dari firman Allah Jalla wa ‘Ala: “Tunjukilah kami jalan yang lurus.” (QS. Al-Fatihah: 6). Langkah kedua: Variasikanlah jenis ibadah yang Anda kerjakan. Apabila seseorang merasa lesu dalam satu jenis ibadah, cobalah untuk membuka pintu ibadah yang lainnya. Dengan begitu, ia dapat mengusir rasa bosan atau kelesuan yang tengah menghinggapi jiwa, dalam beramal saleh. Langkah ketiga: Mengondisikan lingkungan yang mendukungnya untuk tetap taat. Hendaknya ia mencari teman-teman yang baik, yang dikenal konsisten menjalankan ketaatan, agar mereka dapat memacu kembali semangatnya dalam ketaatan. Langkah keempat untuk mengobati kelesuan ibadah: Dengan memperbanyak zikir kepada Allah Jalla wa ‘Ala, termasuk merutinkan zikir pagi dan petang. Sebab, zikir itu dapat membentenginya dari berbagai keburukan dan gangguan setan yang terkutuk. Demikianlah cara yang tepat untuk mengobati kelesuan beribadah yang dirasakan seorang insan. ===== أُمُّ نَوْفٍ تَقُولُ مَا يُصِيبُ الْإِنْسَانَ مِنَ الْفُتُورِ فِي الْعِبَادَةِ كَيْفَ يَعْرِفُ أَنَّ هَذَا أَمْرٌ طَبِيعِيٌّ أَوْ أَنَّهُ عُقُوبَةٌ أَوْ أَنَّهُ عَيْنٌ وَحَسَدٌ هَذَا السُّؤَالُ لَا دَاعِيَ لَهُ وَإِنَّمَا الْمُنَاسِبُ أَنْ يَسْأَلَ الْإِنْسَانُ عَنِ الْفُتُورِ كَيْفَ يُعَالِجُهُ وَهَذَا هُوَ الَّذِي يَسْتَفِيدُ مِنْهُ وَالْجَوَابُ عَنْ هَذَا أَنَّ الْفُتُورَ يُمْكِنُ مُعَالَجَتُهُ بِأَرْبَعَةِ أَشْيَاءَ أَوَّلُهَا بِالتَّوَجُّهِ إِلَى اللَّهِ جَلَّ وَعَلَا وَسُؤَالِهِ الْعَزِيمَةَ وَالْإِعَانَةَ كَمَا أَرْشَدَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مُعَاذًا إِلَى أَنْ يَدْعُوَ بَعْدَ الصَّلَاةِ فَيَقُولُ اللَّهُمَّ أَعِنِّي عَلَى شُكْرِكَ وَذِكْرِكَ وَحُسْنِ عِبَادَتِكَ وَهُوَ مُقْتَضَى قَوْلِهِ جَلَّ وَعَلَا اهْدِنَا الصِّرَاطَ الْمُسْتَقِيمَ وَالطَّرِيقَةُ الثَّانِيَةُ فِي انْتِقَاءِ أَنْوَاعِ الْعِبَادَاتِ فَإِذَا فَتَرَ الْإِنْسَانُ فِي عِبَادَةٍ فَتَحَ لِنَفْسِهِ بَابَ عِبَادَةٍ آخَرَ وَبِالتَّالِي يُبْعِدُ عَنْ نَفْسِهِ مَا قَدْ يُوجَدُ عِنْدَهَا مِنْ فُتُورٍ أَوْ مِلَالٍ لِلْعَمَلِ الصَّالِحِ وَالْأَمْرُ الثَّالِثُ أَنْ يُوجِدَ عِنْدَهُ بِيئَةً تُعِينُهُ عَلَى الطَّاعَةِ فَيَبْحَثُ عَنْ أَصْدِقَاءِ الْخَيْرِ الَّذِينَ يُعْرَفُ عَنْهُمْ فِعْلُ الطَّاعَاتِ لِيُنَشِّطُوهُ عَلَى الطَّاعَةِ وَالْأَمْرُ الرَّابِعُ الَّذِي يُعَالِجُ بِهِ الْفُتُورَ أَنْ يُكْثِرَ الْإِنْسَانُ مِنْ ذِكْرِ اللَّهِ جَلَّ وَعَلَا وَمِنَ الْأَوْرَادِ صَبَاحًا وَمَسَاءً فَإِنَّهَا تَطْرُدُ عَنْهُ الشُّرُورَ وَمِنْ هَؤُلَاءِ الشَّيْطَانِ الرَّجِيْمِ فَهَذَا طَرِيقَةٌ مُنَاسِبَةٌ لِمُعَالَجَةِ مَا قَدْ يَكُونُ عِنْدَ الْإِنْسَانِ مِنْ فُتُورٍ

Iman Lagi Drop? Lakukan 4 Langkah Ini Agar Ibadah Kembali Bersemangat! – Syaikh Sa’ad Asy-Syatsri

Ummu Nauf bertanya: “Mengenai rasa lesu (futur) yang dialami seseorang dalam beribadah, bagaimana ia dapat mengetahui bahwa itu hal yang manusiawi, hukuman atas dosa, atau disebabkan mata jahat (ain) dan dengki?” Sebenarnya pertanyaan seperti ini tidak perlu diperuncing, tapi yang tepat adalah seseorang menanyakan bagaimana cara mengobati kelesuan dalam ibadah? Inilah pertanyaan yang bermanfaat baginya. Jawabannya, kelesuan ibadah ini dapat diatasi dengan empat langkah: Pertama, dengan sepenuhnya menghadap kepada Allah Jalla wa ‘Ala, seraya memohon keteguhan tekad dan pertolongan-Nya. Sebagaimana pesan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada Mu’adz radhiyallahu ‘anhu, agar senantiasa berdoa di setiap akhir shalat: “Allaahumma a-‘innii ‘alaa syukrika wa dzikrika wa husni ‘ibaadatika” (Ya Allah, bantulah aku untuk senantiasa bersyukur, berzikir, dan beribadah kepada-Mu dengan sebaik-baiknya). Inilah implementasi dari firman Allah Jalla wa ‘Ala: “Tunjukilah kami jalan yang lurus.” (QS. Al-Fatihah: 6). Langkah kedua: Variasikanlah jenis ibadah yang Anda kerjakan. Apabila seseorang merasa lesu dalam satu jenis ibadah, cobalah untuk membuka pintu ibadah yang lainnya. Dengan begitu, ia dapat mengusir rasa bosan atau kelesuan yang tengah menghinggapi jiwa, dalam beramal saleh. Langkah ketiga: Mengondisikan lingkungan yang mendukungnya untuk tetap taat. Hendaknya ia mencari teman-teman yang baik, yang dikenal konsisten menjalankan ketaatan, agar mereka dapat memacu kembali semangatnya dalam ketaatan. Langkah keempat untuk mengobati kelesuan ibadah: Dengan memperbanyak zikir kepada Allah Jalla wa ‘Ala, termasuk merutinkan zikir pagi dan petang. Sebab, zikir itu dapat membentenginya dari berbagai keburukan dan gangguan setan yang terkutuk. Demikianlah cara yang tepat untuk mengobati kelesuan beribadah yang dirasakan seorang insan. ===== أُمُّ نَوْفٍ تَقُولُ مَا يُصِيبُ الْإِنْسَانَ مِنَ الْفُتُورِ فِي الْعِبَادَةِ كَيْفَ يَعْرِفُ أَنَّ هَذَا أَمْرٌ طَبِيعِيٌّ أَوْ أَنَّهُ عُقُوبَةٌ أَوْ أَنَّهُ عَيْنٌ وَحَسَدٌ هَذَا السُّؤَالُ لَا دَاعِيَ لَهُ وَإِنَّمَا الْمُنَاسِبُ أَنْ يَسْأَلَ الْإِنْسَانُ عَنِ الْفُتُورِ كَيْفَ يُعَالِجُهُ وَهَذَا هُوَ الَّذِي يَسْتَفِيدُ مِنْهُ وَالْجَوَابُ عَنْ هَذَا أَنَّ الْفُتُورَ يُمْكِنُ مُعَالَجَتُهُ بِأَرْبَعَةِ أَشْيَاءَ أَوَّلُهَا بِالتَّوَجُّهِ إِلَى اللَّهِ جَلَّ وَعَلَا وَسُؤَالِهِ الْعَزِيمَةَ وَالْإِعَانَةَ كَمَا أَرْشَدَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مُعَاذًا إِلَى أَنْ يَدْعُوَ بَعْدَ الصَّلَاةِ فَيَقُولُ اللَّهُمَّ أَعِنِّي عَلَى شُكْرِكَ وَذِكْرِكَ وَحُسْنِ عِبَادَتِكَ وَهُوَ مُقْتَضَى قَوْلِهِ جَلَّ وَعَلَا اهْدِنَا الصِّرَاطَ الْمُسْتَقِيمَ وَالطَّرِيقَةُ الثَّانِيَةُ فِي انْتِقَاءِ أَنْوَاعِ الْعِبَادَاتِ فَإِذَا فَتَرَ الْإِنْسَانُ فِي عِبَادَةٍ فَتَحَ لِنَفْسِهِ بَابَ عِبَادَةٍ آخَرَ وَبِالتَّالِي يُبْعِدُ عَنْ نَفْسِهِ مَا قَدْ يُوجَدُ عِنْدَهَا مِنْ فُتُورٍ أَوْ مِلَالٍ لِلْعَمَلِ الصَّالِحِ وَالْأَمْرُ الثَّالِثُ أَنْ يُوجِدَ عِنْدَهُ بِيئَةً تُعِينُهُ عَلَى الطَّاعَةِ فَيَبْحَثُ عَنْ أَصْدِقَاءِ الْخَيْرِ الَّذِينَ يُعْرَفُ عَنْهُمْ فِعْلُ الطَّاعَاتِ لِيُنَشِّطُوهُ عَلَى الطَّاعَةِ وَالْأَمْرُ الرَّابِعُ الَّذِي يُعَالِجُ بِهِ الْفُتُورَ أَنْ يُكْثِرَ الْإِنْسَانُ مِنْ ذِكْرِ اللَّهِ جَلَّ وَعَلَا وَمِنَ الْأَوْرَادِ صَبَاحًا وَمَسَاءً فَإِنَّهَا تَطْرُدُ عَنْهُ الشُّرُورَ وَمِنْ هَؤُلَاءِ الشَّيْطَانِ الرَّجِيْمِ فَهَذَا طَرِيقَةٌ مُنَاسِبَةٌ لِمُعَالَجَةِ مَا قَدْ يَكُونُ عِنْدَ الْإِنْسَانِ مِنْ فُتُورٍ
Ummu Nauf bertanya: “Mengenai rasa lesu (futur) yang dialami seseorang dalam beribadah, bagaimana ia dapat mengetahui bahwa itu hal yang manusiawi, hukuman atas dosa, atau disebabkan mata jahat (ain) dan dengki?” Sebenarnya pertanyaan seperti ini tidak perlu diperuncing, tapi yang tepat adalah seseorang menanyakan bagaimana cara mengobati kelesuan dalam ibadah? Inilah pertanyaan yang bermanfaat baginya. Jawabannya, kelesuan ibadah ini dapat diatasi dengan empat langkah: Pertama, dengan sepenuhnya menghadap kepada Allah Jalla wa ‘Ala, seraya memohon keteguhan tekad dan pertolongan-Nya. Sebagaimana pesan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada Mu’adz radhiyallahu ‘anhu, agar senantiasa berdoa di setiap akhir shalat: “Allaahumma a-‘innii ‘alaa syukrika wa dzikrika wa husni ‘ibaadatika” (Ya Allah, bantulah aku untuk senantiasa bersyukur, berzikir, dan beribadah kepada-Mu dengan sebaik-baiknya). Inilah implementasi dari firman Allah Jalla wa ‘Ala: “Tunjukilah kami jalan yang lurus.” (QS. Al-Fatihah: 6). Langkah kedua: Variasikanlah jenis ibadah yang Anda kerjakan. Apabila seseorang merasa lesu dalam satu jenis ibadah, cobalah untuk membuka pintu ibadah yang lainnya. Dengan begitu, ia dapat mengusir rasa bosan atau kelesuan yang tengah menghinggapi jiwa, dalam beramal saleh. Langkah ketiga: Mengondisikan lingkungan yang mendukungnya untuk tetap taat. Hendaknya ia mencari teman-teman yang baik, yang dikenal konsisten menjalankan ketaatan, agar mereka dapat memacu kembali semangatnya dalam ketaatan. Langkah keempat untuk mengobati kelesuan ibadah: Dengan memperbanyak zikir kepada Allah Jalla wa ‘Ala, termasuk merutinkan zikir pagi dan petang. Sebab, zikir itu dapat membentenginya dari berbagai keburukan dan gangguan setan yang terkutuk. Demikianlah cara yang tepat untuk mengobati kelesuan beribadah yang dirasakan seorang insan. ===== أُمُّ نَوْفٍ تَقُولُ مَا يُصِيبُ الْإِنْسَانَ مِنَ الْفُتُورِ فِي الْعِبَادَةِ كَيْفَ يَعْرِفُ أَنَّ هَذَا أَمْرٌ طَبِيعِيٌّ أَوْ أَنَّهُ عُقُوبَةٌ أَوْ أَنَّهُ عَيْنٌ وَحَسَدٌ هَذَا السُّؤَالُ لَا دَاعِيَ لَهُ وَإِنَّمَا الْمُنَاسِبُ أَنْ يَسْأَلَ الْإِنْسَانُ عَنِ الْفُتُورِ كَيْفَ يُعَالِجُهُ وَهَذَا هُوَ الَّذِي يَسْتَفِيدُ مِنْهُ وَالْجَوَابُ عَنْ هَذَا أَنَّ الْفُتُورَ يُمْكِنُ مُعَالَجَتُهُ بِأَرْبَعَةِ أَشْيَاءَ أَوَّلُهَا بِالتَّوَجُّهِ إِلَى اللَّهِ جَلَّ وَعَلَا وَسُؤَالِهِ الْعَزِيمَةَ وَالْإِعَانَةَ كَمَا أَرْشَدَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مُعَاذًا إِلَى أَنْ يَدْعُوَ بَعْدَ الصَّلَاةِ فَيَقُولُ اللَّهُمَّ أَعِنِّي عَلَى شُكْرِكَ وَذِكْرِكَ وَحُسْنِ عِبَادَتِكَ وَهُوَ مُقْتَضَى قَوْلِهِ جَلَّ وَعَلَا اهْدِنَا الصِّرَاطَ الْمُسْتَقِيمَ وَالطَّرِيقَةُ الثَّانِيَةُ فِي انْتِقَاءِ أَنْوَاعِ الْعِبَادَاتِ فَإِذَا فَتَرَ الْإِنْسَانُ فِي عِبَادَةٍ فَتَحَ لِنَفْسِهِ بَابَ عِبَادَةٍ آخَرَ وَبِالتَّالِي يُبْعِدُ عَنْ نَفْسِهِ مَا قَدْ يُوجَدُ عِنْدَهَا مِنْ فُتُورٍ أَوْ مِلَالٍ لِلْعَمَلِ الصَّالِحِ وَالْأَمْرُ الثَّالِثُ أَنْ يُوجِدَ عِنْدَهُ بِيئَةً تُعِينُهُ عَلَى الطَّاعَةِ فَيَبْحَثُ عَنْ أَصْدِقَاءِ الْخَيْرِ الَّذِينَ يُعْرَفُ عَنْهُمْ فِعْلُ الطَّاعَاتِ لِيُنَشِّطُوهُ عَلَى الطَّاعَةِ وَالْأَمْرُ الرَّابِعُ الَّذِي يُعَالِجُ بِهِ الْفُتُورَ أَنْ يُكْثِرَ الْإِنْسَانُ مِنْ ذِكْرِ اللَّهِ جَلَّ وَعَلَا وَمِنَ الْأَوْرَادِ صَبَاحًا وَمَسَاءً فَإِنَّهَا تَطْرُدُ عَنْهُ الشُّرُورَ وَمِنْ هَؤُلَاءِ الشَّيْطَانِ الرَّجِيْمِ فَهَذَا طَرِيقَةٌ مُنَاسِبَةٌ لِمُعَالَجَةِ مَا قَدْ يَكُونُ عِنْدَ الْإِنْسَانِ مِنْ فُتُورٍ


Ummu Nauf bertanya: “Mengenai rasa lesu (futur) yang dialami seseorang dalam beribadah, bagaimana ia dapat mengetahui bahwa itu hal yang manusiawi, hukuman atas dosa, atau disebabkan mata jahat (ain) dan dengki?” Sebenarnya pertanyaan seperti ini tidak perlu diperuncing, tapi yang tepat adalah seseorang menanyakan bagaimana cara mengobati kelesuan dalam ibadah? Inilah pertanyaan yang bermanfaat baginya. Jawabannya, kelesuan ibadah ini dapat diatasi dengan empat langkah: Pertama, dengan sepenuhnya menghadap kepada Allah Jalla wa ‘Ala, seraya memohon keteguhan tekad dan pertolongan-Nya. Sebagaimana pesan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada Mu’adz radhiyallahu ‘anhu, agar senantiasa berdoa di setiap akhir shalat: “Allaahumma a-‘innii ‘alaa syukrika wa dzikrika wa husni ‘ibaadatika” (Ya Allah, bantulah aku untuk senantiasa bersyukur, berzikir, dan beribadah kepada-Mu dengan sebaik-baiknya). Inilah implementasi dari firman Allah Jalla wa ‘Ala: “Tunjukilah kami jalan yang lurus.” (QS. Al-Fatihah: 6). Langkah kedua: Variasikanlah jenis ibadah yang Anda kerjakan. Apabila seseorang merasa lesu dalam satu jenis ibadah, cobalah untuk membuka pintu ibadah yang lainnya. Dengan begitu, ia dapat mengusir rasa bosan atau kelesuan yang tengah menghinggapi jiwa, dalam beramal saleh. Langkah ketiga: Mengondisikan lingkungan yang mendukungnya untuk tetap taat. Hendaknya ia mencari teman-teman yang baik, yang dikenal konsisten menjalankan ketaatan, agar mereka dapat memacu kembali semangatnya dalam ketaatan. Langkah keempat untuk mengobati kelesuan ibadah: Dengan memperbanyak zikir kepada Allah Jalla wa ‘Ala, termasuk merutinkan zikir pagi dan petang. Sebab, zikir itu dapat membentenginya dari berbagai keburukan dan gangguan setan yang terkutuk. Demikianlah cara yang tepat untuk mengobati kelesuan beribadah yang dirasakan seorang insan. ===== أُمُّ نَوْفٍ تَقُولُ مَا يُصِيبُ الْإِنْسَانَ مِنَ الْفُتُورِ فِي الْعِبَادَةِ كَيْفَ يَعْرِفُ أَنَّ هَذَا أَمْرٌ طَبِيعِيٌّ أَوْ أَنَّهُ عُقُوبَةٌ أَوْ أَنَّهُ عَيْنٌ وَحَسَدٌ هَذَا السُّؤَالُ لَا دَاعِيَ لَهُ وَإِنَّمَا الْمُنَاسِبُ أَنْ يَسْأَلَ الْإِنْسَانُ عَنِ الْفُتُورِ كَيْفَ يُعَالِجُهُ وَهَذَا هُوَ الَّذِي يَسْتَفِيدُ مِنْهُ وَالْجَوَابُ عَنْ هَذَا أَنَّ الْفُتُورَ يُمْكِنُ مُعَالَجَتُهُ بِأَرْبَعَةِ أَشْيَاءَ أَوَّلُهَا بِالتَّوَجُّهِ إِلَى اللَّهِ جَلَّ وَعَلَا وَسُؤَالِهِ الْعَزِيمَةَ وَالْإِعَانَةَ كَمَا أَرْشَدَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مُعَاذًا إِلَى أَنْ يَدْعُوَ بَعْدَ الصَّلَاةِ فَيَقُولُ اللَّهُمَّ أَعِنِّي عَلَى شُكْرِكَ وَذِكْرِكَ وَحُسْنِ عِبَادَتِكَ وَهُوَ مُقْتَضَى قَوْلِهِ جَلَّ وَعَلَا اهْدِنَا الصِّرَاطَ الْمُسْتَقِيمَ وَالطَّرِيقَةُ الثَّانِيَةُ فِي انْتِقَاءِ أَنْوَاعِ الْعِبَادَاتِ فَإِذَا فَتَرَ الْإِنْسَانُ فِي عِبَادَةٍ فَتَحَ لِنَفْسِهِ بَابَ عِبَادَةٍ آخَرَ وَبِالتَّالِي يُبْعِدُ عَنْ نَفْسِهِ مَا قَدْ يُوجَدُ عِنْدَهَا مِنْ فُتُورٍ أَوْ مِلَالٍ لِلْعَمَلِ الصَّالِحِ وَالْأَمْرُ الثَّالِثُ أَنْ يُوجِدَ عِنْدَهُ بِيئَةً تُعِينُهُ عَلَى الطَّاعَةِ فَيَبْحَثُ عَنْ أَصْدِقَاءِ الْخَيْرِ الَّذِينَ يُعْرَفُ عَنْهُمْ فِعْلُ الطَّاعَاتِ لِيُنَشِّطُوهُ عَلَى الطَّاعَةِ وَالْأَمْرُ الرَّابِعُ الَّذِي يُعَالِجُ بِهِ الْفُتُورَ أَنْ يُكْثِرَ الْإِنْسَانُ مِنْ ذِكْرِ اللَّهِ جَلَّ وَعَلَا وَمِنَ الْأَوْرَادِ صَبَاحًا وَمَسَاءً فَإِنَّهَا تَطْرُدُ عَنْهُ الشُّرُورَ وَمِنْ هَؤُلَاءِ الشَّيْطَانِ الرَّجِيْمِ فَهَذَا طَرِيقَةٌ مُنَاسِبَةٌ لِمُعَالَجَةِ مَا قَدْ يَكُونُ عِنْدَ الْإِنْسَانِ مِنْ فُتُورٍ

Kisah Ibnu Shayyad (Bag. 4): Pendapat Para Ulama tentang Ibnu Shayyad

Daftar Isi TogglePendapat para ulama tentang Ibnu ShayyadPenutupPendapat para ulama tentang Ibnu ShayyadAbu Abdullah al-Qurtubi rahimahullah berkata,الصّحيح أن ابن صيَّاد هو الدَّجَّال؛ بدلالة ما تقدَّم، وما يبعد أن يكون بالجزيرة في ذلك الوقت، ويكون بين أظهر الصّحابة في وقت آخر“Pendapat yang benar adalah bahwa Ibnu Shayyad adalah Dajjal, hal ini didasarkan dengan dalil-dalil yang telah disebutkan sebelumnya, dan bukan hal mustahil ia berada di pulau tersebut pada waktu itu dan berada di tengah-tengah para sahabat pada waktu lain.”Imam An-Nawawi rahimahullah berkata,قال العلماء: وقصَّته مشكلة، وأمره مشتبه في أنّه هل هو المسيح الدَّجّال المشهور أم غيره، ولا شك في أنّه دجَّال من الدَّجاجلة“Para ulama berkata, kisahnya rumit dipahami, dan keadaannya membingungkan, apakah ia adalah Al-Masih ad-Dajjal yang terkenal atau bukan. Akan tetapi, tidak diragukan bahwa ia termasuk dari golongan para penipu (Dajjal).Para ulama berkata, tampak dari hadis-hadis bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak diberi wahyu bahwa ia adalah Al-Masih ad-Dajjal atau bukan, melainkan hanya diberi wahyu tentang ciri-ciri Dajjal. Ibnu Sayyad memiliki petunjuk-petunjuk yang mungkin mengarah padanya, akan tetapi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak menetapkan dengan tegas bahwa ia Dajjal atau bukan. Itulah sebabnya beliau berkata kepada Umar radhiyallahu ‘anhu,إن يكن هو؛ فلن تستطيع قتله“Jika ia adalah Dajjal, kamu tidak akan mampu membunuhnya.”Adapun alasan yang dikemukakan Ibnu Shayyad bahwa dia adalah seorang muslim sementara Dajjal adalah seorang kafir; Dajjal tidak memiliki keturunan, sementara dia (Ibnu Shayyad) memiliki keturunan; dan Dajjal tidak akan bisa memasuki Makkah dan Madinah, padahal dia bisa memasuki Madinah dan pergi menuju Makkah; semua ini bukan merupakan dalil karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam hanya memberikan sifat-sifatnya ketika fitnahnya muncul dan ketika dia keluar mengelilingi bumi.Di antara kerancuan kisahnya yang membingungkan dan fakta bahwa ia termasuk dari golongan penipu (Dajjalin) tampak dari ucapannya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, ‘Apakah kamu bersaksi bahwa aku adalah Rasul Allah?’ dan klaimnya bahwa ia melihat kebenaran dan kebohongan datang kepadanya, bahwa ia melihat singgasana di atas air’, bahwa ia tidak keberatan menjadi Dajjal, dan perkataannya bahwa ia mengetahui tempat kelahirannya dan ayah serta ibunya, serta kesombongannya yang memenuhi jalan.Adapun sikapnya yang menampakkan keislaman, hajinya, jihadnya, dan pengingkarannya akan tuduhan yang ditujukan kepadanya, itu sama sekali bukan dalil yang menunjukkan secara tegas bahwa dia bukan Dajjal.”Dari ucapan an-Nawawi ini, bisa dipahami bahwa ia cenderung kepada pendapat yang menyatakan bahwa Ibnu Sayyad adalah Dajjal.Imam Asy-Syaukani rahimahullah berkata,اختلف النَّاس في أمر ابن صياد اختلافًا شديدًا، وأشكل أمره، حتّى قيل فيه كلّ قول، وظاهر الحديث المذكور أن النّبيّ صلى الله عليه وسلم كان متردِّدًا في كونه الدَّجّال أم لا؟“Orang-orang berbeda pendapat tentang Ibnu Shayyad dengan perbedaan yang sangat tajam dan tampak, masalahnya sangat rumit sampai banyak pendapat yang mengatakan tentangnya. Tampak dari hadis yang disebutkan, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ragu apakah ia Dajjal atau bukan?”Ada dua penafsiran tentang keraguan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam:Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam ragu sebelum Allah memberitahunya bahwa ia adalah Dajjal. Ketika Allah memberitahunya, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak mengingkari sumpah yang diucapkan oleh Umar radhiyallahu ‘anhu.Orang Arab terkadang mengeluarkan ucapan yang mengandung sebuah keraguan, walaupun dalam berita itu tidak ada keraguan.Yang menunjukkan bahwa ia adalah Dajjal adalah hadis yang diriwayatkan oleh Abdul Razaq dengan sanad sahih dari Ibnu Umar, dia berkata,‘Suatu hari, aku bertemu Ibnu Shayyad (bersama seorang Yahudi), ternyata sebelah matanya telah padam dan menonjol seperti mata keledai. Ketika aku melihatnya, aku berkata, “Demi Allah, wahai Ibnu Sayyad! Kapan matamu menonjol?” Ia menjawab, “Demi Allah! Aku tidak tahu.” Aku berkata, “Kamu berdusta, padahal dia ada di kepalamu.” Ia mengusap matanya dan mendengus sebanyak tiga kali.’Kisah serupa juga pernah disebut dalam riwayat Imam Muslim.”Dari ucapan Imam Asy-Syaukani ini, tampak bahwa beliau rahimahullah cenderung mengikuti pendapat yang menganggap Ibnu Sayyad sebagai Dajjal.Imam Al-Baihaqi berkomentar tentang hadis Tamim yang telah disebutkan pada pembahasan sebelumnya,“Dajjal besar yang akan keluar di akhir zaman bukan Ibnu Sayyad. Ibnu Sayyad hanyalah salah satu dari para penipu (Dajjal) yang telah diberitahukan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang kemunculan mereka. Kebanyakan dari mereka telah muncul. Mereka yang yakin bahwa Ibnu Sayyad adalah Dajjal besar kemungkinan sepertinya belum mendengar kisah Tamim, karena menggabungkan keduanya sangat sulit. Bagaimana mungkin orang yang hidup pada masa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam keadaan menjelang aqil baligh, bertemu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan ditanya oleh beliau, lalu di akhir umurnya menjadi tua dan dipenjara di suatu pulau, terikat dengan besi dan bertanya kepada mereka tentang Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, apakah dia telah keluar atau belum?!Maka pendapat yang lebih tepat adalah tidak adanya penjelasan (keterangan) yang pasti (dari Rasulullah) dalam masalah ini.Adapun sumpah ‘Umar radhiyallahu ‘anhu, maka kemungkinan sumpah ini beliau lakukan sebelum mendengar kisah Tamim radhiyallahu ‘anhu, lalu setelah beliau mendengarnya, maka beliau tidak kembali kepada sumpah yang disebutkan.Sementara Jabir radhiyallahu ‘anhu, di mana dia mempersaksikan sumpahnya di sisi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, karena mencontoh sumpah yang dilakukan Umar di hadapan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.Jabir radhiyallahu ‘anhu juga termasuk perawi hadis Tamim, sebagaimana disebut dalam riwayat Abu Dawud. Ia menceritakan kisah ‘al-Jassasah dan Dajjal’ seperti kisah Tamim, lalu Ibn Abi Salamah berkata,“Ada beberapa hal dalam hadis ini yang tidak aku ingat.” Dia berkata, “Jabir bersaksi bahwa ia adalah Ibnu Shayyad. Aku (Ibnu Abi Salamah) berkata, “Sesungguhnya dia telah mati.” Dia berkata, “Walaupun dia telah mati.” “Dia telah masuk Islam,” kataku. “Walaupun dia telah masuk Islam,” katanya. Aku berkata, “Dia telah masuk ke Madinah.” “Walaupun dia telah masuk ke Madinah,” dia menyangkal.Jabir radhiyallahu ‘anhu bersikeras bahwa Ibnu Shayyad adalah Dajjal, meskipun dikatakan bahwa ia masuk Islam, masuk Madinah, dan meninggal. Sebelumnya disebutkan bahwa ia berkata, “Kami kehilangan Ibnu Shayyad pada hari al-Harrah.”Al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah berkata,“Atsar yang diriwayatkan oleh Abu Nu‘aim al-Aṣbahni dalam Tarikh Asbahan menguatkan pendapat bahwa Ibnu Shayyad adalah Dajjal. Ia menyebutkan dari jalur Syubail bin ‘Arzah, dari Ḥassan bin ‘Abdirrahman, dari ayahnya. Ia berkata:Ketika kami menaklukkan kota Asbahan, jarak antara pasukan kami dan kawasan Yahudiyyah adalah satu farsakh. Kami biasa mendatanginya untuk memilih (barang atau tawanan). Suatu hari aku pergi ke sana, ternyata orang-orang Yahudi sedang menari dan memukul gendang. Aku bertanya kepada salah seorang temanku dari kalangan mereka, dia berkata, “Raja kami, yang dengannya kami akan meraih kemenangan atas bangsa Arab, sedang masuk.”Maka aku bermalam bersamanya di atas sebuah atap. Aku melaksanakan salat Subuh. Ketika matahari terbit, tiba-tiba saja ada keributan di tengah-tengah pasukan. Aku memperhatikannya, ternyata ada seseorang yang mengenakan mahkota dari tumbuh-tumbuhan yang harum, dan orang-orang Yahudi memukul gendang dan menari (berpesta), setelah aku memperhatikannya, ternyata dia adalah Ibnu Shayyad. Kemudian dia masuk ke Madinah dan tidak akan kembali hingga tiba hari kiamat.”Al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah berkata, “Kabar dari Jabir (yaitu tentang hilangnya Ibnu Ṣayyad pada peristiwa al-Ḥarrah) tidak selaras dengan kabar dari Ḥassan bin ‘Abdirrahman. Sebab penaklukan Asbahan terjadi pada masa kekhalifahan ‘Umar sebagaimana diriwayatkan Abu Nu‘aim dalam Tarikh Asbahan sedangkan jarak antara terbunuhnya ‘Umar dan peristiwa al-Ḥarrah adalah sekitar empat puluh tahun.Kemungkinan hal ini dapat dipadukan dengan memahami bahwa ayah Ḥassan menyaksikan kisah tersebut setelah penaklukan Asbahan dengan jeda waktu sepanjang itu. Dan jawaban dari (lamma) dalam ucapannya ‘Lamma iftataḥna Asbahan’ adalah sesuatu yang dihilangkan (mahzuf), dengan takdir, ‘Aku mulai sering mendatanginya dan bolak-balik ke sana, lalu terjadilah kisah Ibnu Sayyad.’ Dengan demikian, waktu penaklukan Asbahan tidak harus sama dengan waktu masuknya Ibnu Sayyad ke sana.”Kemudian Syekhul Islam Ibn Taimiyah rahimahullah menyebutkan bahwa,أمر ابن صياد قد أشكل على بعض الصّحابة، فظنُّوه الدَّجّال، وتوقَّف فيه النّبيّ صلى الله عليه وسلم حتّى تبيَّن له فيما بعد أنّه ليس هو الدَّجّال، وإنّما هو من جنس الكهَّان أصحاب الأحوال الشيطانية، ولذلك كان يذهب ليختبره“Perkara Ibnu Shayyad telah membingungkan sebagian sahabat. Mereka menyangka bahwa dialah Dajjal. Dan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tawaqquf (berdiam diri) atas perkara itu hingga kemudian jelas bagi beliau bahwa Ibnu Shayyad bukanlah Dajjal, melainkan salah seorang dari para kahin (dukun) yang memiliki kemampuan-kemampuan setan. Karena itulah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mendatanginya untuk menguji dan menelitinya.”Ibnu Katsir rahimahullah berkata,والمقصود أن ابن صياد ليس بالدَّجّال الّذي يخرج في آخر الزّمان قطعًا؛ لحديث فاطمة بنت قيس الفهرية، وهو فيصل في هذا المقام“Maksudnya Ibnu Shayyad bukanlah Dajjal yang akan muncul di akhir zaman. Hal ini berdasarkan hadis Fathimah binti Qais al-Fahriyyah, dan hadis tersebut merupakan penentu (pemutus) dalam masalah ini.”Inilah sejumlah pendapat para ulama tentang Ibnu Shayyad. Seperti yang terlihat, pendapat-pendapat itu saling berbeda dan bertentangan mengenai siapa sebenarnya Ibnu Shayyad  dan masing-masing pendapat memiliki dalil.Karena itu, al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah berijtihad untuk menyelaraskan berbagai hadis yang tampak bertentangan tentang masalah ini. Ia berkata,أقرب ما يُجمع به بين ما تضمَّنه حديث تميم وكون ابن صياد هو الدَّجّال أن الدَّجّال بعينه هو الّذي شاهده تميم موثقًا، وأن ابن صياد شيطانٌ تبدَّى في سورة الدجال في تلك المدة، إلى أن توجّه إلى أصبهان، فاستتر مع قرينه، إلى أن تجيء المدة الّتي قدَّر الله تعالى خروجه فيها، ولشدَّة التباس الأمر في ذلك؛ سلك البخاريّ مسلك الترجيح، فاقتصر على حديث جابر عن عمر في ابن صيّاد، ولم يخرج حديث فاطمة بنت قيس في قصة تميم“Pendekatan yang paling memungkinkan untuk menyatukan kandungan hadis Tamim dengan anggapan bahwa Ibnu Shayyad adalah Dajjal ialah sebagai berikut: Dajjal yang sebenarnya adalah sosok yang dilihat oleh Tamim dalam keadaan terbelenggu. Adapun Ibnu Shayyad hanyalah seorang setan yang menampakkan diri dalam rupa Dajjal pada masa tertentu. Hingga kemudian ia menuju ke Asbahan dan bersembunyi bersama temannya, sampai datang waktu yang telah Allah tetapkan untuk keluarnya Dajjal.Karena perkara ini begitu membingungkan, Imam al-Bukhari memilih jalan tarjih (menguatkan salah satu riwayat). Beliau hanya mencantumkan hadis Jabir dari Umar tentang Ibnu Shayyad, dan tidak memasukkan hadis Fathimah binti Qais yang menceritakan kisah Tamim.”PenutupDengan demikian, sampailah kita di akhir dari serial kisah Ibnu Shayyad. Dari pembahasan yang sudah lewat, kita bisa melihat bahwa masalah ini memang tidak sederhana dan para ulama pun berbeda pendapat tentangnya. Hal ini menunjukkan bahwa kisah Ibnu Shayyad termasuk perkara yang tidak mudah dipastikan, dan menjadi bagian dari pembahasan tentang hal-hal gaib yang berkaitan dengan akhir zaman.Perlu dipahami juga bahwa kisah Ibnu Shayyad ini sering dikaitkan dengan salah satu tanda besar kiamat, yaitu munculnya Dajjal. Karena itu, agar pemahamannya lebih utuh, pembaca bisa melanjutkan dengan membaca pembahasan khusus tentang Dajjal, serta mengenal tanda-tanda akhir zaman lainnya. Dengan begitu, kita tidak hanya memahami satu kisah saja, tetapi juga mendapatkan gambaran yang lebih lengkap tentang peristiwa-peristiwa besar yang akan terjadi menjelang hari kiamat.Wallallahu a’lam.[Selesai]KEMBALI KE BAGIAN 3***Penulis: Gazzeta Raka Putra SetyawanArtikel Muslim.or.id Catatan kaki:Diterjemahkan dan disusun ulang oleh penulis dari dari kitab Asyraathu As-Saa’ah, karya Syekh Dr. Yusuf bin Abdillah bin Yusuf al-Wabil, hal. 245-267.

Kisah Ibnu Shayyad (Bag. 4): Pendapat Para Ulama tentang Ibnu Shayyad

Daftar Isi TogglePendapat para ulama tentang Ibnu ShayyadPenutupPendapat para ulama tentang Ibnu ShayyadAbu Abdullah al-Qurtubi rahimahullah berkata,الصّحيح أن ابن صيَّاد هو الدَّجَّال؛ بدلالة ما تقدَّم، وما يبعد أن يكون بالجزيرة في ذلك الوقت، ويكون بين أظهر الصّحابة في وقت آخر“Pendapat yang benar adalah bahwa Ibnu Shayyad adalah Dajjal, hal ini didasarkan dengan dalil-dalil yang telah disebutkan sebelumnya, dan bukan hal mustahil ia berada di pulau tersebut pada waktu itu dan berada di tengah-tengah para sahabat pada waktu lain.”Imam An-Nawawi rahimahullah berkata,قال العلماء: وقصَّته مشكلة، وأمره مشتبه في أنّه هل هو المسيح الدَّجّال المشهور أم غيره، ولا شك في أنّه دجَّال من الدَّجاجلة“Para ulama berkata, kisahnya rumit dipahami, dan keadaannya membingungkan, apakah ia adalah Al-Masih ad-Dajjal yang terkenal atau bukan. Akan tetapi, tidak diragukan bahwa ia termasuk dari golongan para penipu (Dajjal).Para ulama berkata, tampak dari hadis-hadis bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak diberi wahyu bahwa ia adalah Al-Masih ad-Dajjal atau bukan, melainkan hanya diberi wahyu tentang ciri-ciri Dajjal. Ibnu Sayyad memiliki petunjuk-petunjuk yang mungkin mengarah padanya, akan tetapi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak menetapkan dengan tegas bahwa ia Dajjal atau bukan. Itulah sebabnya beliau berkata kepada Umar radhiyallahu ‘anhu,إن يكن هو؛ فلن تستطيع قتله“Jika ia adalah Dajjal, kamu tidak akan mampu membunuhnya.”Adapun alasan yang dikemukakan Ibnu Shayyad bahwa dia adalah seorang muslim sementara Dajjal adalah seorang kafir; Dajjal tidak memiliki keturunan, sementara dia (Ibnu Shayyad) memiliki keturunan; dan Dajjal tidak akan bisa memasuki Makkah dan Madinah, padahal dia bisa memasuki Madinah dan pergi menuju Makkah; semua ini bukan merupakan dalil karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam hanya memberikan sifat-sifatnya ketika fitnahnya muncul dan ketika dia keluar mengelilingi bumi.Di antara kerancuan kisahnya yang membingungkan dan fakta bahwa ia termasuk dari golongan penipu (Dajjalin) tampak dari ucapannya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, ‘Apakah kamu bersaksi bahwa aku adalah Rasul Allah?’ dan klaimnya bahwa ia melihat kebenaran dan kebohongan datang kepadanya, bahwa ia melihat singgasana di atas air’, bahwa ia tidak keberatan menjadi Dajjal, dan perkataannya bahwa ia mengetahui tempat kelahirannya dan ayah serta ibunya, serta kesombongannya yang memenuhi jalan.Adapun sikapnya yang menampakkan keislaman, hajinya, jihadnya, dan pengingkarannya akan tuduhan yang ditujukan kepadanya, itu sama sekali bukan dalil yang menunjukkan secara tegas bahwa dia bukan Dajjal.”Dari ucapan an-Nawawi ini, bisa dipahami bahwa ia cenderung kepada pendapat yang menyatakan bahwa Ibnu Sayyad adalah Dajjal.Imam Asy-Syaukani rahimahullah berkata,اختلف النَّاس في أمر ابن صياد اختلافًا شديدًا، وأشكل أمره، حتّى قيل فيه كلّ قول، وظاهر الحديث المذكور أن النّبيّ صلى الله عليه وسلم كان متردِّدًا في كونه الدَّجّال أم لا؟“Orang-orang berbeda pendapat tentang Ibnu Shayyad dengan perbedaan yang sangat tajam dan tampak, masalahnya sangat rumit sampai banyak pendapat yang mengatakan tentangnya. Tampak dari hadis yang disebutkan, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ragu apakah ia Dajjal atau bukan?”Ada dua penafsiran tentang keraguan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam:Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam ragu sebelum Allah memberitahunya bahwa ia adalah Dajjal. Ketika Allah memberitahunya, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak mengingkari sumpah yang diucapkan oleh Umar radhiyallahu ‘anhu.Orang Arab terkadang mengeluarkan ucapan yang mengandung sebuah keraguan, walaupun dalam berita itu tidak ada keraguan.Yang menunjukkan bahwa ia adalah Dajjal adalah hadis yang diriwayatkan oleh Abdul Razaq dengan sanad sahih dari Ibnu Umar, dia berkata,‘Suatu hari, aku bertemu Ibnu Shayyad (bersama seorang Yahudi), ternyata sebelah matanya telah padam dan menonjol seperti mata keledai. Ketika aku melihatnya, aku berkata, “Demi Allah, wahai Ibnu Sayyad! Kapan matamu menonjol?” Ia menjawab, “Demi Allah! Aku tidak tahu.” Aku berkata, “Kamu berdusta, padahal dia ada di kepalamu.” Ia mengusap matanya dan mendengus sebanyak tiga kali.’Kisah serupa juga pernah disebut dalam riwayat Imam Muslim.”Dari ucapan Imam Asy-Syaukani ini, tampak bahwa beliau rahimahullah cenderung mengikuti pendapat yang menganggap Ibnu Sayyad sebagai Dajjal.Imam Al-Baihaqi berkomentar tentang hadis Tamim yang telah disebutkan pada pembahasan sebelumnya,“Dajjal besar yang akan keluar di akhir zaman bukan Ibnu Sayyad. Ibnu Sayyad hanyalah salah satu dari para penipu (Dajjal) yang telah diberitahukan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang kemunculan mereka. Kebanyakan dari mereka telah muncul. Mereka yang yakin bahwa Ibnu Sayyad adalah Dajjal besar kemungkinan sepertinya belum mendengar kisah Tamim, karena menggabungkan keduanya sangat sulit. Bagaimana mungkin orang yang hidup pada masa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam keadaan menjelang aqil baligh, bertemu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan ditanya oleh beliau, lalu di akhir umurnya menjadi tua dan dipenjara di suatu pulau, terikat dengan besi dan bertanya kepada mereka tentang Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, apakah dia telah keluar atau belum?!Maka pendapat yang lebih tepat adalah tidak adanya penjelasan (keterangan) yang pasti (dari Rasulullah) dalam masalah ini.Adapun sumpah ‘Umar radhiyallahu ‘anhu, maka kemungkinan sumpah ini beliau lakukan sebelum mendengar kisah Tamim radhiyallahu ‘anhu, lalu setelah beliau mendengarnya, maka beliau tidak kembali kepada sumpah yang disebutkan.Sementara Jabir radhiyallahu ‘anhu, di mana dia mempersaksikan sumpahnya di sisi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, karena mencontoh sumpah yang dilakukan Umar di hadapan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.Jabir radhiyallahu ‘anhu juga termasuk perawi hadis Tamim, sebagaimana disebut dalam riwayat Abu Dawud. Ia menceritakan kisah ‘al-Jassasah dan Dajjal’ seperti kisah Tamim, lalu Ibn Abi Salamah berkata,“Ada beberapa hal dalam hadis ini yang tidak aku ingat.” Dia berkata, “Jabir bersaksi bahwa ia adalah Ibnu Shayyad. Aku (Ibnu Abi Salamah) berkata, “Sesungguhnya dia telah mati.” Dia berkata, “Walaupun dia telah mati.” “Dia telah masuk Islam,” kataku. “Walaupun dia telah masuk Islam,” katanya. Aku berkata, “Dia telah masuk ke Madinah.” “Walaupun dia telah masuk ke Madinah,” dia menyangkal.Jabir radhiyallahu ‘anhu bersikeras bahwa Ibnu Shayyad adalah Dajjal, meskipun dikatakan bahwa ia masuk Islam, masuk Madinah, dan meninggal. Sebelumnya disebutkan bahwa ia berkata, “Kami kehilangan Ibnu Shayyad pada hari al-Harrah.”Al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah berkata,“Atsar yang diriwayatkan oleh Abu Nu‘aim al-Aṣbahni dalam Tarikh Asbahan menguatkan pendapat bahwa Ibnu Shayyad adalah Dajjal. Ia menyebutkan dari jalur Syubail bin ‘Arzah, dari Ḥassan bin ‘Abdirrahman, dari ayahnya. Ia berkata:Ketika kami menaklukkan kota Asbahan, jarak antara pasukan kami dan kawasan Yahudiyyah adalah satu farsakh. Kami biasa mendatanginya untuk memilih (barang atau tawanan). Suatu hari aku pergi ke sana, ternyata orang-orang Yahudi sedang menari dan memukul gendang. Aku bertanya kepada salah seorang temanku dari kalangan mereka, dia berkata, “Raja kami, yang dengannya kami akan meraih kemenangan atas bangsa Arab, sedang masuk.”Maka aku bermalam bersamanya di atas sebuah atap. Aku melaksanakan salat Subuh. Ketika matahari terbit, tiba-tiba saja ada keributan di tengah-tengah pasukan. Aku memperhatikannya, ternyata ada seseorang yang mengenakan mahkota dari tumbuh-tumbuhan yang harum, dan orang-orang Yahudi memukul gendang dan menari (berpesta), setelah aku memperhatikannya, ternyata dia adalah Ibnu Shayyad. Kemudian dia masuk ke Madinah dan tidak akan kembali hingga tiba hari kiamat.”Al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah berkata, “Kabar dari Jabir (yaitu tentang hilangnya Ibnu Ṣayyad pada peristiwa al-Ḥarrah) tidak selaras dengan kabar dari Ḥassan bin ‘Abdirrahman. Sebab penaklukan Asbahan terjadi pada masa kekhalifahan ‘Umar sebagaimana diriwayatkan Abu Nu‘aim dalam Tarikh Asbahan sedangkan jarak antara terbunuhnya ‘Umar dan peristiwa al-Ḥarrah adalah sekitar empat puluh tahun.Kemungkinan hal ini dapat dipadukan dengan memahami bahwa ayah Ḥassan menyaksikan kisah tersebut setelah penaklukan Asbahan dengan jeda waktu sepanjang itu. Dan jawaban dari (lamma) dalam ucapannya ‘Lamma iftataḥna Asbahan’ adalah sesuatu yang dihilangkan (mahzuf), dengan takdir, ‘Aku mulai sering mendatanginya dan bolak-balik ke sana, lalu terjadilah kisah Ibnu Sayyad.’ Dengan demikian, waktu penaklukan Asbahan tidak harus sama dengan waktu masuknya Ibnu Sayyad ke sana.”Kemudian Syekhul Islam Ibn Taimiyah rahimahullah menyebutkan bahwa,أمر ابن صياد قد أشكل على بعض الصّحابة، فظنُّوه الدَّجّال، وتوقَّف فيه النّبيّ صلى الله عليه وسلم حتّى تبيَّن له فيما بعد أنّه ليس هو الدَّجّال، وإنّما هو من جنس الكهَّان أصحاب الأحوال الشيطانية، ولذلك كان يذهب ليختبره“Perkara Ibnu Shayyad telah membingungkan sebagian sahabat. Mereka menyangka bahwa dialah Dajjal. Dan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tawaqquf (berdiam diri) atas perkara itu hingga kemudian jelas bagi beliau bahwa Ibnu Shayyad bukanlah Dajjal, melainkan salah seorang dari para kahin (dukun) yang memiliki kemampuan-kemampuan setan. Karena itulah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mendatanginya untuk menguji dan menelitinya.”Ibnu Katsir rahimahullah berkata,والمقصود أن ابن صياد ليس بالدَّجّال الّذي يخرج في آخر الزّمان قطعًا؛ لحديث فاطمة بنت قيس الفهرية، وهو فيصل في هذا المقام“Maksudnya Ibnu Shayyad bukanlah Dajjal yang akan muncul di akhir zaman. Hal ini berdasarkan hadis Fathimah binti Qais al-Fahriyyah, dan hadis tersebut merupakan penentu (pemutus) dalam masalah ini.”Inilah sejumlah pendapat para ulama tentang Ibnu Shayyad. Seperti yang terlihat, pendapat-pendapat itu saling berbeda dan bertentangan mengenai siapa sebenarnya Ibnu Shayyad  dan masing-masing pendapat memiliki dalil.Karena itu, al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah berijtihad untuk menyelaraskan berbagai hadis yang tampak bertentangan tentang masalah ini. Ia berkata,أقرب ما يُجمع به بين ما تضمَّنه حديث تميم وكون ابن صياد هو الدَّجّال أن الدَّجّال بعينه هو الّذي شاهده تميم موثقًا، وأن ابن صياد شيطانٌ تبدَّى في سورة الدجال في تلك المدة، إلى أن توجّه إلى أصبهان، فاستتر مع قرينه، إلى أن تجيء المدة الّتي قدَّر الله تعالى خروجه فيها، ولشدَّة التباس الأمر في ذلك؛ سلك البخاريّ مسلك الترجيح، فاقتصر على حديث جابر عن عمر في ابن صيّاد، ولم يخرج حديث فاطمة بنت قيس في قصة تميم“Pendekatan yang paling memungkinkan untuk menyatukan kandungan hadis Tamim dengan anggapan bahwa Ibnu Shayyad adalah Dajjal ialah sebagai berikut: Dajjal yang sebenarnya adalah sosok yang dilihat oleh Tamim dalam keadaan terbelenggu. Adapun Ibnu Shayyad hanyalah seorang setan yang menampakkan diri dalam rupa Dajjal pada masa tertentu. Hingga kemudian ia menuju ke Asbahan dan bersembunyi bersama temannya, sampai datang waktu yang telah Allah tetapkan untuk keluarnya Dajjal.Karena perkara ini begitu membingungkan, Imam al-Bukhari memilih jalan tarjih (menguatkan salah satu riwayat). Beliau hanya mencantumkan hadis Jabir dari Umar tentang Ibnu Shayyad, dan tidak memasukkan hadis Fathimah binti Qais yang menceritakan kisah Tamim.”PenutupDengan demikian, sampailah kita di akhir dari serial kisah Ibnu Shayyad. Dari pembahasan yang sudah lewat, kita bisa melihat bahwa masalah ini memang tidak sederhana dan para ulama pun berbeda pendapat tentangnya. Hal ini menunjukkan bahwa kisah Ibnu Shayyad termasuk perkara yang tidak mudah dipastikan, dan menjadi bagian dari pembahasan tentang hal-hal gaib yang berkaitan dengan akhir zaman.Perlu dipahami juga bahwa kisah Ibnu Shayyad ini sering dikaitkan dengan salah satu tanda besar kiamat, yaitu munculnya Dajjal. Karena itu, agar pemahamannya lebih utuh, pembaca bisa melanjutkan dengan membaca pembahasan khusus tentang Dajjal, serta mengenal tanda-tanda akhir zaman lainnya. Dengan begitu, kita tidak hanya memahami satu kisah saja, tetapi juga mendapatkan gambaran yang lebih lengkap tentang peristiwa-peristiwa besar yang akan terjadi menjelang hari kiamat.Wallallahu a’lam.[Selesai]KEMBALI KE BAGIAN 3***Penulis: Gazzeta Raka Putra SetyawanArtikel Muslim.or.id Catatan kaki:Diterjemahkan dan disusun ulang oleh penulis dari dari kitab Asyraathu As-Saa’ah, karya Syekh Dr. Yusuf bin Abdillah bin Yusuf al-Wabil, hal. 245-267.
Daftar Isi TogglePendapat para ulama tentang Ibnu ShayyadPenutupPendapat para ulama tentang Ibnu ShayyadAbu Abdullah al-Qurtubi rahimahullah berkata,الصّحيح أن ابن صيَّاد هو الدَّجَّال؛ بدلالة ما تقدَّم، وما يبعد أن يكون بالجزيرة في ذلك الوقت، ويكون بين أظهر الصّحابة في وقت آخر“Pendapat yang benar adalah bahwa Ibnu Shayyad adalah Dajjal, hal ini didasarkan dengan dalil-dalil yang telah disebutkan sebelumnya, dan bukan hal mustahil ia berada di pulau tersebut pada waktu itu dan berada di tengah-tengah para sahabat pada waktu lain.”Imam An-Nawawi rahimahullah berkata,قال العلماء: وقصَّته مشكلة، وأمره مشتبه في أنّه هل هو المسيح الدَّجّال المشهور أم غيره، ولا شك في أنّه دجَّال من الدَّجاجلة“Para ulama berkata, kisahnya rumit dipahami, dan keadaannya membingungkan, apakah ia adalah Al-Masih ad-Dajjal yang terkenal atau bukan. Akan tetapi, tidak diragukan bahwa ia termasuk dari golongan para penipu (Dajjal).Para ulama berkata, tampak dari hadis-hadis bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak diberi wahyu bahwa ia adalah Al-Masih ad-Dajjal atau bukan, melainkan hanya diberi wahyu tentang ciri-ciri Dajjal. Ibnu Sayyad memiliki petunjuk-petunjuk yang mungkin mengarah padanya, akan tetapi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak menetapkan dengan tegas bahwa ia Dajjal atau bukan. Itulah sebabnya beliau berkata kepada Umar radhiyallahu ‘anhu,إن يكن هو؛ فلن تستطيع قتله“Jika ia adalah Dajjal, kamu tidak akan mampu membunuhnya.”Adapun alasan yang dikemukakan Ibnu Shayyad bahwa dia adalah seorang muslim sementara Dajjal adalah seorang kafir; Dajjal tidak memiliki keturunan, sementara dia (Ibnu Shayyad) memiliki keturunan; dan Dajjal tidak akan bisa memasuki Makkah dan Madinah, padahal dia bisa memasuki Madinah dan pergi menuju Makkah; semua ini bukan merupakan dalil karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam hanya memberikan sifat-sifatnya ketika fitnahnya muncul dan ketika dia keluar mengelilingi bumi.Di antara kerancuan kisahnya yang membingungkan dan fakta bahwa ia termasuk dari golongan penipu (Dajjalin) tampak dari ucapannya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, ‘Apakah kamu bersaksi bahwa aku adalah Rasul Allah?’ dan klaimnya bahwa ia melihat kebenaran dan kebohongan datang kepadanya, bahwa ia melihat singgasana di atas air’, bahwa ia tidak keberatan menjadi Dajjal, dan perkataannya bahwa ia mengetahui tempat kelahirannya dan ayah serta ibunya, serta kesombongannya yang memenuhi jalan.Adapun sikapnya yang menampakkan keislaman, hajinya, jihadnya, dan pengingkarannya akan tuduhan yang ditujukan kepadanya, itu sama sekali bukan dalil yang menunjukkan secara tegas bahwa dia bukan Dajjal.”Dari ucapan an-Nawawi ini, bisa dipahami bahwa ia cenderung kepada pendapat yang menyatakan bahwa Ibnu Sayyad adalah Dajjal.Imam Asy-Syaukani rahimahullah berkata,اختلف النَّاس في أمر ابن صياد اختلافًا شديدًا، وأشكل أمره، حتّى قيل فيه كلّ قول، وظاهر الحديث المذكور أن النّبيّ صلى الله عليه وسلم كان متردِّدًا في كونه الدَّجّال أم لا؟“Orang-orang berbeda pendapat tentang Ibnu Shayyad dengan perbedaan yang sangat tajam dan tampak, masalahnya sangat rumit sampai banyak pendapat yang mengatakan tentangnya. Tampak dari hadis yang disebutkan, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ragu apakah ia Dajjal atau bukan?”Ada dua penafsiran tentang keraguan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam:Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam ragu sebelum Allah memberitahunya bahwa ia adalah Dajjal. Ketika Allah memberitahunya, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak mengingkari sumpah yang diucapkan oleh Umar radhiyallahu ‘anhu.Orang Arab terkadang mengeluarkan ucapan yang mengandung sebuah keraguan, walaupun dalam berita itu tidak ada keraguan.Yang menunjukkan bahwa ia adalah Dajjal adalah hadis yang diriwayatkan oleh Abdul Razaq dengan sanad sahih dari Ibnu Umar, dia berkata,‘Suatu hari, aku bertemu Ibnu Shayyad (bersama seorang Yahudi), ternyata sebelah matanya telah padam dan menonjol seperti mata keledai. Ketika aku melihatnya, aku berkata, “Demi Allah, wahai Ibnu Sayyad! Kapan matamu menonjol?” Ia menjawab, “Demi Allah! Aku tidak tahu.” Aku berkata, “Kamu berdusta, padahal dia ada di kepalamu.” Ia mengusap matanya dan mendengus sebanyak tiga kali.’Kisah serupa juga pernah disebut dalam riwayat Imam Muslim.”Dari ucapan Imam Asy-Syaukani ini, tampak bahwa beliau rahimahullah cenderung mengikuti pendapat yang menganggap Ibnu Sayyad sebagai Dajjal.Imam Al-Baihaqi berkomentar tentang hadis Tamim yang telah disebutkan pada pembahasan sebelumnya,“Dajjal besar yang akan keluar di akhir zaman bukan Ibnu Sayyad. Ibnu Sayyad hanyalah salah satu dari para penipu (Dajjal) yang telah diberitahukan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang kemunculan mereka. Kebanyakan dari mereka telah muncul. Mereka yang yakin bahwa Ibnu Sayyad adalah Dajjal besar kemungkinan sepertinya belum mendengar kisah Tamim, karena menggabungkan keduanya sangat sulit. Bagaimana mungkin orang yang hidup pada masa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam keadaan menjelang aqil baligh, bertemu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan ditanya oleh beliau, lalu di akhir umurnya menjadi tua dan dipenjara di suatu pulau, terikat dengan besi dan bertanya kepada mereka tentang Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, apakah dia telah keluar atau belum?!Maka pendapat yang lebih tepat adalah tidak adanya penjelasan (keterangan) yang pasti (dari Rasulullah) dalam masalah ini.Adapun sumpah ‘Umar radhiyallahu ‘anhu, maka kemungkinan sumpah ini beliau lakukan sebelum mendengar kisah Tamim radhiyallahu ‘anhu, lalu setelah beliau mendengarnya, maka beliau tidak kembali kepada sumpah yang disebutkan.Sementara Jabir radhiyallahu ‘anhu, di mana dia mempersaksikan sumpahnya di sisi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, karena mencontoh sumpah yang dilakukan Umar di hadapan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.Jabir radhiyallahu ‘anhu juga termasuk perawi hadis Tamim, sebagaimana disebut dalam riwayat Abu Dawud. Ia menceritakan kisah ‘al-Jassasah dan Dajjal’ seperti kisah Tamim, lalu Ibn Abi Salamah berkata,“Ada beberapa hal dalam hadis ini yang tidak aku ingat.” Dia berkata, “Jabir bersaksi bahwa ia adalah Ibnu Shayyad. Aku (Ibnu Abi Salamah) berkata, “Sesungguhnya dia telah mati.” Dia berkata, “Walaupun dia telah mati.” “Dia telah masuk Islam,” kataku. “Walaupun dia telah masuk Islam,” katanya. Aku berkata, “Dia telah masuk ke Madinah.” “Walaupun dia telah masuk ke Madinah,” dia menyangkal.Jabir radhiyallahu ‘anhu bersikeras bahwa Ibnu Shayyad adalah Dajjal, meskipun dikatakan bahwa ia masuk Islam, masuk Madinah, dan meninggal. Sebelumnya disebutkan bahwa ia berkata, “Kami kehilangan Ibnu Shayyad pada hari al-Harrah.”Al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah berkata,“Atsar yang diriwayatkan oleh Abu Nu‘aim al-Aṣbahni dalam Tarikh Asbahan menguatkan pendapat bahwa Ibnu Shayyad adalah Dajjal. Ia menyebutkan dari jalur Syubail bin ‘Arzah, dari Ḥassan bin ‘Abdirrahman, dari ayahnya. Ia berkata:Ketika kami menaklukkan kota Asbahan, jarak antara pasukan kami dan kawasan Yahudiyyah adalah satu farsakh. Kami biasa mendatanginya untuk memilih (barang atau tawanan). Suatu hari aku pergi ke sana, ternyata orang-orang Yahudi sedang menari dan memukul gendang. Aku bertanya kepada salah seorang temanku dari kalangan mereka, dia berkata, “Raja kami, yang dengannya kami akan meraih kemenangan atas bangsa Arab, sedang masuk.”Maka aku bermalam bersamanya di atas sebuah atap. Aku melaksanakan salat Subuh. Ketika matahari terbit, tiba-tiba saja ada keributan di tengah-tengah pasukan. Aku memperhatikannya, ternyata ada seseorang yang mengenakan mahkota dari tumbuh-tumbuhan yang harum, dan orang-orang Yahudi memukul gendang dan menari (berpesta), setelah aku memperhatikannya, ternyata dia adalah Ibnu Shayyad. Kemudian dia masuk ke Madinah dan tidak akan kembali hingga tiba hari kiamat.”Al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah berkata, “Kabar dari Jabir (yaitu tentang hilangnya Ibnu Ṣayyad pada peristiwa al-Ḥarrah) tidak selaras dengan kabar dari Ḥassan bin ‘Abdirrahman. Sebab penaklukan Asbahan terjadi pada masa kekhalifahan ‘Umar sebagaimana diriwayatkan Abu Nu‘aim dalam Tarikh Asbahan sedangkan jarak antara terbunuhnya ‘Umar dan peristiwa al-Ḥarrah adalah sekitar empat puluh tahun.Kemungkinan hal ini dapat dipadukan dengan memahami bahwa ayah Ḥassan menyaksikan kisah tersebut setelah penaklukan Asbahan dengan jeda waktu sepanjang itu. Dan jawaban dari (lamma) dalam ucapannya ‘Lamma iftataḥna Asbahan’ adalah sesuatu yang dihilangkan (mahzuf), dengan takdir, ‘Aku mulai sering mendatanginya dan bolak-balik ke sana, lalu terjadilah kisah Ibnu Sayyad.’ Dengan demikian, waktu penaklukan Asbahan tidak harus sama dengan waktu masuknya Ibnu Sayyad ke sana.”Kemudian Syekhul Islam Ibn Taimiyah rahimahullah menyebutkan bahwa,أمر ابن صياد قد أشكل على بعض الصّحابة، فظنُّوه الدَّجّال، وتوقَّف فيه النّبيّ صلى الله عليه وسلم حتّى تبيَّن له فيما بعد أنّه ليس هو الدَّجّال، وإنّما هو من جنس الكهَّان أصحاب الأحوال الشيطانية، ولذلك كان يذهب ليختبره“Perkara Ibnu Shayyad telah membingungkan sebagian sahabat. Mereka menyangka bahwa dialah Dajjal. Dan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tawaqquf (berdiam diri) atas perkara itu hingga kemudian jelas bagi beliau bahwa Ibnu Shayyad bukanlah Dajjal, melainkan salah seorang dari para kahin (dukun) yang memiliki kemampuan-kemampuan setan. Karena itulah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mendatanginya untuk menguji dan menelitinya.”Ibnu Katsir rahimahullah berkata,والمقصود أن ابن صياد ليس بالدَّجّال الّذي يخرج في آخر الزّمان قطعًا؛ لحديث فاطمة بنت قيس الفهرية، وهو فيصل في هذا المقام“Maksudnya Ibnu Shayyad bukanlah Dajjal yang akan muncul di akhir zaman. Hal ini berdasarkan hadis Fathimah binti Qais al-Fahriyyah, dan hadis tersebut merupakan penentu (pemutus) dalam masalah ini.”Inilah sejumlah pendapat para ulama tentang Ibnu Shayyad. Seperti yang terlihat, pendapat-pendapat itu saling berbeda dan bertentangan mengenai siapa sebenarnya Ibnu Shayyad  dan masing-masing pendapat memiliki dalil.Karena itu, al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah berijtihad untuk menyelaraskan berbagai hadis yang tampak bertentangan tentang masalah ini. Ia berkata,أقرب ما يُجمع به بين ما تضمَّنه حديث تميم وكون ابن صياد هو الدَّجّال أن الدَّجّال بعينه هو الّذي شاهده تميم موثقًا، وأن ابن صياد شيطانٌ تبدَّى في سورة الدجال في تلك المدة، إلى أن توجّه إلى أصبهان، فاستتر مع قرينه، إلى أن تجيء المدة الّتي قدَّر الله تعالى خروجه فيها، ولشدَّة التباس الأمر في ذلك؛ سلك البخاريّ مسلك الترجيح، فاقتصر على حديث جابر عن عمر في ابن صيّاد، ولم يخرج حديث فاطمة بنت قيس في قصة تميم“Pendekatan yang paling memungkinkan untuk menyatukan kandungan hadis Tamim dengan anggapan bahwa Ibnu Shayyad adalah Dajjal ialah sebagai berikut: Dajjal yang sebenarnya adalah sosok yang dilihat oleh Tamim dalam keadaan terbelenggu. Adapun Ibnu Shayyad hanyalah seorang setan yang menampakkan diri dalam rupa Dajjal pada masa tertentu. Hingga kemudian ia menuju ke Asbahan dan bersembunyi bersama temannya, sampai datang waktu yang telah Allah tetapkan untuk keluarnya Dajjal.Karena perkara ini begitu membingungkan, Imam al-Bukhari memilih jalan tarjih (menguatkan salah satu riwayat). Beliau hanya mencantumkan hadis Jabir dari Umar tentang Ibnu Shayyad, dan tidak memasukkan hadis Fathimah binti Qais yang menceritakan kisah Tamim.”PenutupDengan demikian, sampailah kita di akhir dari serial kisah Ibnu Shayyad. Dari pembahasan yang sudah lewat, kita bisa melihat bahwa masalah ini memang tidak sederhana dan para ulama pun berbeda pendapat tentangnya. Hal ini menunjukkan bahwa kisah Ibnu Shayyad termasuk perkara yang tidak mudah dipastikan, dan menjadi bagian dari pembahasan tentang hal-hal gaib yang berkaitan dengan akhir zaman.Perlu dipahami juga bahwa kisah Ibnu Shayyad ini sering dikaitkan dengan salah satu tanda besar kiamat, yaitu munculnya Dajjal. Karena itu, agar pemahamannya lebih utuh, pembaca bisa melanjutkan dengan membaca pembahasan khusus tentang Dajjal, serta mengenal tanda-tanda akhir zaman lainnya. Dengan begitu, kita tidak hanya memahami satu kisah saja, tetapi juga mendapatkan gambaran yang lebih lengkap tentang peristiwa-peristiwa besar yang akan terjadi menjelang hari kiamat.Wallallahu a’lam.[Selesai]KEMBALI KE BAGIAN 3***Penulis: Gazzeta Raka Putra SetyawanArtikel Muslim.or.id Catatan kaki:Diterjemahkan dan disusun ulang oleh penulis dari dari kitab Asyraathu As-Saa’ah, karya Syekh Dr. Yusuf bin Abdillah bin Yusuf al-Wabil, hal. 245-267.


Daftar Isi TogglePendapat para ulama tentang Ibnu ShayyadPenutupPendapat para ulama tentang Ibnu ShayyadAbu Abdullah al-Qurtubi rahimahullah berkata,الصّحيح أن ابن صيَّاد هو الدَّجَّال؛ بدلالة ما تقدَّم، وما يبعد أن يكون بالجزيرة في ذلك الوقت، ويكون بين أظهر الصّحابة في وقت آخر“Pendapat yang benar adalah bahwa Ibnu Shayyad adalah Dajjal, hal ini didasarkan dengan dalil-dalil yang telah disebutkan sebelumnya, dan bukan hal mustahil ia berada di pulau tersebut pada waktu itu dan berada di tengah-tengah para sahabat pada waktu lain.”Imam An-Nawawi rahimahullah berkata,قال العلماء: وقصَّته مشكلة، وأمره مشتبه في أنّه هل هو المسيح الدَّجّال المشهور أم غيره، ولا شك في أنّه دجَّال من الدَّجاجلة“Para ulama berkata, kisahnya rumit dipahami, dan keadaannya membingungkan, apakah ia adalah Al-Masih ad-Dajjal yang terkenal atau bukan. Akan tetapi, tidak diragukan bahwa ia termasuk dari golongan para penipu (Dajjal).Para ulama berkata, tampak dari hadis-hadis bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak diberi wahyu bahwa ia adalah Al-Masih ad-Dajjal atau bukan, melainkan hanya diberi wahyu tentang ciri-ciri Dajjal. Ibnu Sayyad memiliki petunjuk-petunjuk yang mungkin mengarah padanya, akan tetapi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak menetapkan dengan tegas bahwa ia Dajjal atau bukan. Itulah sebabnya beliau berkata kepada Umar radhiyallahu ‘anhu,إن يكن هو؛ فلن تستطيع قتله“Jika ia adalah Dajjal, kamu tidak akan mampu membunuhnya.”Adapun alasan yang dikemukakan Ibnu Shayyad bahwa dia adalah seorang muslim sementara Dajjal adalah seorang kafir; Dajjal tidak memiliki keturunan, sementara dia (Ibnu Shayyad) memiliki keturunan; dan Dajjal tidak akan bisa memasuki Makkah dan Madinah, padahal dia bisa memasuki Madinah dan pergi menuju Makkah; semua ini bukan merupakan dalil karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam hanya memberikan sifat-sifatnya ketika fitnahnya muncul dan ketika dia keluar mengelilingi bumi.Di antara kerancuan kisahnya yang membingungkan dan fakta bahwa ia termasuk dari golongan penipu (Dajjalin) tampak dari ucapannya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, ‘Apakah kamu bersaksi bahwa aku adalah Rasul Allah?’ dan klaimnya bahwa ia melihat kebenaran dan kebohongan datang kepadanya, bahwa ia melihat singgasana di atas air’, bahwa ia tidak keberatan menjadi Dajjal, dan perkataannya bahwa ia mengetahui tempat kelahirannya dan ayah serta ibunya, serta kesombongannya yang memenuhi jalan.Adapun sikapnya yang menampakkan keislaman, hajinya, jihadnya, dan pengingkarannya akan tuduhan yang ditujukan kepadanya, itu sama sekali bukan dalil yang menunjukkan secara tegas bahwa dia bukan Dajjal.”Dari ucapan an-Nawawi ini, bisa dipahami bahwa ia cenderung kepada pendapat yang menyatakan bahwa Ibnu Sayyad adalah Dajjal.Imam Asy-Syaukani rahimahullah berkata,اختلف النَّاس في أمر ابن صياد اختلافًا شديدًا، وأشكل أمره، حتّى قيل فيه كلّ قول، وظاهر الحديث المذكور أن النّبيّ صلى الله عليه وسلم كان متردِّدًا في كونه الدَّجّال أم لا؟“Orang-orang berbeda pendapat tentang Ibnu Shayyad dengan perbedaan yang sangat tajam dan tampak, masalahnya sangat rumit sampai banyak pendapat yang mengatakan tentangnya. Tampak dari hadis yang disebutkan, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ragu apakah ia Dajjal atau bukan?”Ada dua penafsiran tentang keraguan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam:Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam ragu sebelum Allah memberitahunya bahwa ia adalah Dajjal. Ketika Allah memberitahunya, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak mengingkari sumpah yang diucapkan oleh Umar radhiyallahu ‘anhu.Orang Arab terkadang mengeluarkan ucapan yang mengandung sebuah keraguan, walaupun dalam berita itu tidak ada keraguan.Yang menunjukkan bahwa ia adalah Dajjal adalah hadis yang diriwayatkan oleh Abdul Razaq dengan sanad sahih dari Ibnu Umar, dia berkata,‘Suatu hari, aku bertemu Ibnu Shayyad (bersama seorang Yahudi), ternyata sebelah matanya telah padam dan menonjol seperti mata keledai. Ketika aku melihatnya, aku berkata, “Demi Allah, wahai Ibnu Sayyad! Kapan matamu menonjol?” Ia menjawab, “Demi Allah! Aku tidak tahu.” Aku berkata, “Kamu berdusta, padahal dia ada di kepalamu.” Ia mengusap matanya dan mendengus sebanyak tiga kali.’Kisah serupa juga pernah disebut dalam riwayat Imam Muslim.”Dari ucapan Imam Asy-Syaukani ini, tampak bahwa beliau rahimahullah cenderung mengikuti pendapat yang menganggap Ibnu Sayyad sebagai Dajjal.Imam Al-Baihaqi berkomentar tentang hadis Tamim yang telah disebutkan pada pembahasan sebelumnya,“Dajjal besar yang akan keluar di akhir zaman bukan Ibnu Sayyad. Ibnu Sayyad hanyalah salah satu dari para penipu (Dajjal) yang telah diberitahukan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang kemunculan mereka. Kebanyakan dari mereka telah muncul. Mereka yang yakin bahwa Ibnu Sayyad adalah Dajjal besar kemungkinan sepertinya belum mendengar kisah Tamim, karena menggabungkan keduanya sangat sulit. Bagaimana mungkin orang yang hidup pada masa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam keadaan menjelang aqil baligh, bertemu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan ditanya oleh beliau, lalu di akhir umurnya menjadi tua dan dipenjara di suatu pulau, terikat dengan besi dan bertanya kepada mereka tentang Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, apakah dia telah keluar atau belum?!Maka pendapat yang lebih tepat adalah tidak adanya penjelasan (keterangan) yang pasti (dari Rasulullah) dalam masalah ini.Adapun sumpah ‘Umar radhiyallahu ‘anhu, maka kemungkinan sumpah ini beliau lakukan sebelum mendengar kisah Tamim radhiyallahu ‘anhu, lalu setelah beliau mendengarnya, maka beliau tidak kembali kepada sumpah yang disebutkan.Sementara Jabir radhiyallahu ‘anhu, di mana dia mempersaksikan sumpahnya di sisi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, karena mencontoh sumpah yang dilakukan Umar di hadapan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.Jabir radhiyallahu ‘anhu juga termasuk perawi hadis Tamim, sebagaimana disebut dalam riwayat Abu Dawud. Ia menceritakan kisah ‘al-Jassasah dan Dajjal’ seperti kisah Tamim, lalu Ibn Abi Salamah berkata,“Ada beberapa hal dalam hadis ini yang tidak aku ingat.” Dia berkata, “Jabir bersaksi bahwa ia adalah Ibnu Shayyad. Aku (Ibnu Abi Salamah) berkata, “Sesungguhnya dia telah mati.” Dia berkata, “Walaupun dia telah mati.” “Dia telah masuk Islam,” kataku. “Walaupun dia telah masuk Islam,” katanya. Aku berkata, “Dia telah masuk ke Madinah.” “Walaupun dia telah masuk ke Madinah,” dia menyangkal.Jabir radhiyallahu ‘anhu bersikeras bahwa Ibnu Shayyad adalah Dajjal, meskipun dikatakan bahwa ia masuk Islam, masuk Madinah, dan meninggal. Sebelumnya disebutkan bahwa ia berkata, “Kami kehilangan Ibnu Shayyad pada hari al-Harrah.”Al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah berkata,“Atsar yang diriwayatkan oleh Abu Nu‘aim al-Aṣbahni dalam Tarikh Asbahan menguatkan pendapat bahwa Ibnu Shayyad adalah Dajjal. Ia menyebutkan dari jalur Syubail bin ‘Arzah, dari Ḥassan bin ‘Abdirrahman, dari ayahnya. Ia berkata:Ketika kami menaklukkan kota Asbahan, jarak antara pasukan kami dan kawasan Yahudiyyah adalah satu farsakh. Kami biasa mendatanginya untuk memilih (barang atau tawanan). Suatu hari aku pergi ke sana, ternyata orang-orang Yahudi sedang menari dan memukul gendang. Aku bertanya kepada salah seorang temanku dari kalangan mereka, dia berkata, “Raja kami, yang dengannya kami akan meraih kemenangan atas bangsa Arab, sedang masuk.”Maka aku bermalam bersamanya di atas sebuah atap. Aku melaksanakan salat Subuh. Ketika matahari terbit, tiba-tiba saja ada keributan di tengah-tengah pasukan. Aku memperhatikannya, ternyata ada seseorang yang mengenakan mahkota dari tumbuh-tumbuhan yang harum, dan orang-orang Yahudi memukul gendang dan menari (berpesta), setelah aku memperhatikannya, ternyata dia adalah Ibnu Shayyad. Kemudian dia masuk ke Madinah dan tidak akan kembali hingga tiba hari kiamat.”Al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah berkata, “Kabar dari Jabir (yaitu tentang hilangnya Ibnu Ṣayyad pada peristiwa al-Ḥarrah) tidak selaras dengan kabar dari Ḥassan bin ‘Abdirrahman. Sebab penaklukan Asbahan terjadi pada masa kekhalifahan ‘Umar sebagaimana diriwayatkan Abu Nu‘aim dalam Tarikh Asbahan sedangkan jarak antara terbunuhnya ‘Umar dan peristiwa al-Ḥarrah adalah sekitar empat puluh tahun.Kemungkinan hal ini dapat dipadukan dengan memahami bahwa ayah Ḥassan menyaksikan kisah tersebut setelah penaklukan Asbahan dengan jeda waktu sepanjang itu. Dan jawaban dari (lamma) dalam ucapannya ‘Lamma iftataḥna Asbahan’ adalah sesuatu yang dihilangkan (mahzuf), dengan takdir, ‘Aku mulai sering mendatanginya dan bolak-balik ke sana, lalu terjadilah kisah Ibnu Sayyad.’ Dengan demikian, waktu penaklukan Asbahan tidak harus sama dengan waktu masuknya Ibnu Sayyad ke sana.”Kemudian Syekhul Islam Ibn Taimiyah rahimahullah menyebutkan bahwa,أمر ابن صياد قد أشكل على بعض الصّحابة، فظنُّوه الدَّجّال، وتوقَّف فيه النّبيّ صلى الله عليه وسلم حتّى تبيَّن له فيما بعد أنّه ليس هو الدَّجّال، وإنّما هو من جنس الكهَّان أصحاب الأحوال الشيطانية، ولذلك كان يذهب ليختبره“Perkara Ibnu Shayyad telah membingungkan sebagian sahabat. Mereka menyangka bahwa dialah Dajjal. Dan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tawaqquf (berdiam diri) atas perkara itu hingga kemudian jelas bagi beliau bahwa Ibnu Shayyad bukanlah Dajjal, melainkan salah seorang dari para kahin (dukun) yang memiliki kemampuan-kemampuan setan. Karena itulah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mendatanginya untuk menguji dan menelitinya.”Ibnu Katsir rahimahullah berkata,والمقصود أن ابن صياد ليس بالدَّجّال الّذي يخرج في آخر الزّمان قطعًا؛ لحديث فاطمة بنت قيس الفهرية، وهو فيصل في هذا المقام“Maksudnya Ibnu Shayyad bukanlah Dajjal yang akan muncul di akhir zaman. Hal ini berdasarkan hadis Fathimah binti Qais al-Fahriyyah, dan hadis tersebut merupakan penentu (pemutus) dalam masalah ini.”Inilah sejumlah pendapat para ulama tentang Ibnu Shayyad. Seperti yang terlihat, pendapat-pendapat itu saling berbeda dan bertentangan mengenai siapa sebenarnya Ibnu Shayyad  dan masing-masing pendapat memiliki dalil.Karena itu, al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah berijtihad untuk menyelaraskan berbagai hadis yang tampak bertentangan tentang masalah ini. Ia berkata,أقرب ما يُجمع به بين ما تضمَّنه حديث تميم وكون ابن صياد هو الدَّجّال أن الدَّجّال بعينه هو الّذي شاهده تميم موثقًا، وأن ابن صياد شيطانٌ تبدَّى في سورة الدجال في تلك المدة، إلى أن توجّه إلى أصبهان، فاستتر مع قرينه، إلى أن تجيء المدة الّتي قدَّر الله تعالى خروجه فيها، ولشدَّة التباس الأمر في ذلك؛ سلك البخاريّ مسلك الترجيح، فاقتصر على حديث جابر عن عمر في ابن صيّاد، ولم يخرج حديث فاطمة بنت قيس في قصة تميم“Pendekatan yang paling memungkinkan untuk menyatukan kandungan hadis Tamim dengan anggapan bahwa Ibnu Shayyad adalah Dajjal ialah sebagai berikut: Dajjal yang sebenarnya adalah sosok yang dilihat oleh Tamim dalam keadaan terbelenggu. Adapun Ibnu Shayyad hanyalah seorang setan yang menampakkan diri dalam rupa Dajjal pada masa tertentu. Hingga kemudian ia menuju ke Asbahan dan bersembunyi bersama temannya, sampai datang waktu yang telah Allah tetapkan untuk keluarnya Dajjal.Karena perkara ini begitu membingungkan, Imam al-Bukhari memilih jalan tarjih (menguatkan salah satu riwayat). Beliau hanya mencantumkan hadis Jabir dari Umar tentang Ibnu Shayyad, dan tidak memasukkan hadis Fathimah binti Qais yang menceritakan kisah Tamim.”PenutupDengan demikian, sampailah kita di akhir dari serial kisah Ibnu Shayyad. Dari pembahasan yang sudah lewat, kita bisa melihat bahwa masalah ini memang tidak sederhana dan para ulama pun berbeda pendapat tentangnya. Hal ini menunjukkan bahwa kisah Ibnu Shayyad termasuk perkara yang tidak mudah dipastikan, dan menjadi bagian dari pembahasan tentang hal-hal gaib yang berkaitan dengan akhir zaman.Perlu dipahami juga bahwa kisah Ibnu Shayyad ini sering dikaitkan dengan salah satu tanda besar kiamat, yaitu munculnya Dajjal. Karena itu, agar pemahamannya lebih utuh, pembaca bisa melanjutkan dengan membaca pembahasan khusus tentang Dajjal, serta mengenal tanda-tanda akhir zaman lainnya. Dengan begitu, kita tidak hanya memahami satu kisah saja, tetapi juga mendapatkan gambaran yang lebih lengkap tentang peristiwa-peristiwa besar yang akan terjadi menjelang hari kiamat.Wallallahu a’lam.[Selesai]KEMBALI KE BAGIAN 3***Penulis: Gazzeta Raka Putra SetyawanArtikel Muslim.or.id Catatan kaki:Diterjemahkan dan disusun ulang oleh penulis dari dari kitab Asyraathu As-Saa’ah, karya Syekh Dr. Yusuf bin Abdillah bin Yusuf al-Wabil, hal. 245-267.

Rezeki Seret? Inilah “Kunci Rahasia” dari Al-Qur’an untuk Membuka Pintu yang Tertutup

Allah menutup ayat ini dengan firman-Nya: “Kami tidak meminta rezeki kepadamu, Kamilah yang memberimu rezeki. Dan akibat (yang baik) itu bagi orang yang bertakwa.” (QS. Thaha: 132). Dalam ayat ini terdapat dalil yang disebut oleh para ulama sebagai dalalatul iqtiran (dalil penyandingan). Yaitu ketika Allah menyandingkan antara perintah shalat dengan jaminan rezeki. Ini menunjukkan bahwa menjaga shalat adalah sebab datangnya rezeki. Ada riwayat dari seorang ulama salaf, Bakar bin Abdullah Al-Muzani, bahwa jika keluarganya sedang terdesak oleh suatu keperluan atau kesulitan hidup, bahwa jika keluarganya sedang terdesak oleh suatu keperluan atau kesulitan hidup, dan mereka menginginkan sebuah harapan terwujud, maka beliau memerintahkan keluarganya untuk mendirikan shalat. Beliau berpegang pada ayat ini: “Dan perintahkanlah keluargamu mendirikan shalat dan bersabarlah kamu dalam mengerjakannya. Kami tidak meminta rezeki kepadamu, Kamilah yang memberimu rezeki. Dan akibat (yang baik) itu bagi orang yang bertakwa.” (QS. Thaha: 132). Abu Hafsh Al-Ukbari menukil penjelasan dari Ibnul Qayyim, bahwa kisah serupa juga diriwayatkan dari Hudzaifah bin Al-Yaman radhiyallahu ‘anhu. Diceritakan bahwa jika ada seseorang yang mengeluhkan himpitan hajat hidup kepada Hudzaifah bin Al-Yaman, atau menginginkan suatu urusannya tercapai, maka beliau akan memerintahkannya untuk segera mendirikan shalat. Beliau pun berkata kepadanya: “Bantulah aku untuk menolong dirimu sendiri dengan memperbanyak sujud.” Inti dari semua ini, wahai hamba yang diberi taufik, bahwa memperbanyak sujud dan menjaga shalat dengan khusyuk demi Allah ‘Azza wa Jalla, merupakan sebab terbukanya rezeki dunia dan akhirat. Adapun rezeki akhirat, terdapat hadis masyhur tentang seorang sahabat yang datang meminta kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam agar ia bisa mendampingi beliau di surga. Nabi lalu bersabda kepadanya: “Maka bantulah aku untuk mewujudkan keinginanmu itu dengan memperbanyak sujud.” Adapun bukti mengenai rezeki dunia, saya telah memaparkan beberapa riwayat tersebut sebelumnya. Pengalaman nyata mengenai hal ini sangatlah banyak, baik pada orang-orang terdahulu maupun sekarang. Betapa banyak orang yang merasa dunianya begitu sempit, meski bumi ini amat luas, dan dunia terasa lebih sempit daripada lubang jarum. Namun, ketika ia segera menunaikan shalat, berdoa kepada Allah ‘Azza wa Jalla, dan membaca firman-Nya, lalu dalam sujudnya ia bermunajat, memanggil, memohon, dan dan berharap kepada Allah, ia menumpahkan segala kegundahan hatinya kepada Allah, maka Allah pun menurunkan jalan keluar baginya. Betapa banyak orang yang saat dunianya terjepit, ia segera bersimpuh dalam shalat, kemudian Allah membukakan apa yang sebelumnya tertutup, dan memberinya rezeki dari arah yang tidak disangka-sangka. Akan tetapi, sebagian orang merasa rezekinya lambat datang, dan ini merupakan tanda lemahnya iman. Sebagian orang berdoa kepada Allah, tapi tidak tahu mana yang terbaik bagi dirinya. Bisa jadi, pilihan terbaik baginya adalah doanya belum dikabulkan saat itu. Sebab, ada beberapa doa yang jika dikabulkan, justru akan mendatangkan bahaya bagi hamba tersebut tanpa ia sadari. Iman yang sempurna adalah saat Anda berserah diri sepenuhnya kepada Allah dan terus berdoa kepada-Nya, dan saat terbaik untuk berdoa adalah ketika Anda sedang bersujud (dalam shalat). Saat terbaik untuk berdoa adalah ketika Anda sedang bersujud dalam shalat. Maka, jika Anda telah berdoa kepada Allah, lalu Anda tutup doa tersebut dengan penyerahan hati kepada-Nya, agar Allah memilihkan yang paling maslahat bagi Anda, baik itu dalam urusan duniamu, urusan jual beli, urusan menikah atau tidak, dan dalam segala urusanmu. Selama Anda telah bersungguh-sungguh meminta dan menempuh segala sebab agar doa terkabul, maka yakinlah bahwa Allah pasti akan menetapkan pilihan yang terbaik. Minimal Anda akan diberi apa yang Anda minta, atau yang lebih luar biasa, Allah memberi yang lebih baik dari permintaan Anda, atau menghindarkan Anda dari keburukan terselubung di balik doa itu. ===== ثُمَّ خَتَمَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ هَذِهِ الْآيَةَ بِقَوْلِهِ لَا نَسْأَلُكَ رِزْقًا نَحْنُ نَرْزُقُكَ وَالْعَاقِبَةُ لِلتَّقْوَى هَذِهِ فِيهَا دَلَالَةٌ أَخَذَهَا أَهْلُ الْعِلْمِ تُسَمَّى دَلَالَةَ الِاقْتِرَانِ فَلَمَّا قَرَنَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ بَيْنَ الصَّلَاةِ وَبَيْنَ الرِّزْقِ دَلَّ عَلَى أَنَّ مُلَازَمَةَ الصَّلَاةِ سَبَبٌ لِلرِّزْقِ وَقَدْ جَاءَ عَنْ بَعْضِ السَّلَفِ وَهُوَ بَكْرُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ الْمُزَنِيُّ أَنَّهُ كَانَ إِذَا جَاءَ لِأَهْلِهِ خَصَاصَةٌ أَيْ حَاجَةٌ وَشِدَّةٌ وَأَرَادُوا أَنْ يَتَحَقَّقَ لَهُمْ أَمْرٌ مِنَ الْأُمُورِ أَمَرَهُمْ بِالصَّلَاةِ لِأَجْلِ هَذِهِ الْآيَةِ وَأْمُرْ أَهْلَكَ بِالصَّلَاةِ وَاصْطَبِرْ عَلَيْهَا لَا نَسْأَلُكَ رِزْقًا نَحْنُ نَرْزُقُكَ وَالْعَاقِبَةُ لِلتَّقْوَى وَنَقَلَ أَبُو حَفْصٍ الْعُكْبَرِيُّ وَنَقَلَهُ عَنِ ابْنِ الْقَيِّمِ أَنَّ هَذَا الْأَثَرَ رُوِيَ نَحْوُهُ عَنْ حُذَيْفَةَ بْنِ الْيَمَانِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ فَقَدْ جَاءَ أَنَّ حُذَيْفَةَ بْنَ الْيَمَانِ كَانَ إِذَا اشْتَكَى لَهُ امْرُؤٌ حَاجَةً أَوْ رَغِبَ أَنْ يَتَحَقَّقَ لَهُ شَيْءٌ مِنَ الْأُمُورِ أَمَرَهُ بِأَنْ يَفْزَعَ إِلَى الصَّلَاةِ وَقَالَ لَهُ أَعِنِّي عَلَى نَفْسِكَ بِكَثْرَةِ السُّجُودِ فَالْمَقْصُودُ مِنْ هَذَا أَيُّهَا الْمُوفَّقُ أَنَّ كَثْرَةَ السُّجُودِ وَكَثْرَةَ الصَّلَاةِ لِلَّهِ عَزَّ وَجَلَّ وَالْقُنُوتِ فِيهَا سَبَبٌ لِفَتْحِ رِزْقِ الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ أَمَّا رِزْقُ الْآخِرَةِ فَالْحَدِيثُ الْمَعْرُوفُ لَمَّا جَاءَ بَعْضُ أَصْحَابِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَسَأَلَهُ أَنْ يُصَاحِبَهُ فِي الْجَنَّةِ قَالَ لَهُ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَأَعِنِّي عَلَى نَفْسِكَ بِكَثْرَةِ السُّجُودِ وَأَمَّا رِزْقُ الدُّنْيَا فَقَدْ نَقَلْتُ لَكَ بَعْضَ هَذِهِ الْآثَارِ وَأَمَّا التَّجَارِبُ فِيهَا فَكَثِيرَةٌ عِنْدَ الْأَوَّائِلِ وَالْأَوَاخِرِ فَكَمْ مِنِ امْرِئٍ ضَاقَتْ بِهِ الدُّنْيَا وَضَاقَتْ بِهِ الدُّنْيَا بِمَا رَحُبَتْ وَأَصْبَحَتِ الدُّنْيَا فِي عَيْنِهِ أَضْيَقَ مِنْ شَقِّ الْإِبْرَةِ فَلَمَّا فَزَعَ إِلَى الصَّلَاةِ يَدْعُو اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ يَتْلُو كَلَامَهُ ثُمَّ فِي سُجُودِهِ يُنَاجِي رَبَّهُ وَيُنَادِيهِ وَيَدْعُوهُ وَيَرْجُوهُ يَبُثُّ إِلَيْهِ هُمُومَهُ وَيَطْرَحُ إِلَيْهِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى مَا فِي قَلْبِهِ فَيُنْزِلُ بِهِ رِكَابَهُ كَمْ مِنِ امْرِئٍ لَمَّا ضَاقَتْ بِهِ الدُّنْيَا لَجَأَ إِلَى الصَّلَاةِ فَفَتَحَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ عَلَيْهِ مَا أُغْلِقَ وَرَزَقَهُ مِنْ حَيْثُ لَا يَحْتَسِبُ وَلَكِنَّ بَعْضَ النَّاسِ يَسْتَبْطِئُ الرِّزْقَ وَهَذَا مِنْ ضَعْفِ إِيمَانِهِ وَبَعْضَ النَّاسِ يَدْعُو اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ وَلَا يَعْلَمُ مَا الْخِيَرَةُ فَقَدْ تَكُونُ الْخِيَرَةُ فِي أَلَّا يُسْتَجَابَ دُعَاؤُهُ فَإِنَّ بَعْضَ الدُّعَاءِ إِذَا اسْتُجِيبَ قَدْ يَكُونُ فِيهِ ضَرَرٌ عَلَى الْعَبْدِ وَهُوَ لَا يَعْلَمُ فَكَمَالُ الْإِيمَانِ أَنْ تَلْتَجِئَ إِلَى اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ وَتَدْعُوَهُ وَأَفْضَلُ الدُّعَاءِ مَا كَانَ فِي السُّجُودِ أَفْضَلُ الدُّعَاءِ مَا كَانَ فِي السُّجُودِ وَأَنْتَ فِي صَلَاةٍ فَإِذَا دَعَوْتَ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ ثُمَّ خَتَمْتَ هَذَا الدُّعَاءَ بِتَفْوِيضِ الْقَلْبِ لَهُ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى أَنْ يَخْتَارَ لَكَ الْأَصْلَحَ فِي أَمْرِكَ فِي أَمْرِ دُنْيَاكَ فِي أَمْرِ بَيْعٍ وَشِرَاءٍ فِي أَمْرِ زَوَاجٍ وَعَدَمِهِ فِي أَيِّ أَمْرٍ مِنْ أُمُورِكَ وَقَدْ أَلْحَحْتَ إِلَيْهِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى وَبَذَلْتَ الْوَسَائِلَ فِي إِجَابَةِ الدُّعَاءِ فَثِقْ بِأَنَّ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ سَيَكْتُبُ لَكَ الْخِيَرَةَ أَقَلُّ الْأَحْوَالِ أَنْ تُعْطَى مَا سَأَلْتَ وَأَعْظَمُهُ أَنْ يُعْطِيَكَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ خَيْرًا مِمَّا سَأَلْتَ وَرُبَّمَا حُرِمْتَ مَا سَأَلْتَ

Rezeki Seret? Inilah “Kunci Rahasia” dari Al-Qur’an untuk Membuka Pintu yang Tertutup

Allah menutup ayat ini dengan firman-Nya: “Kami tidak meminta rezeki kepadamu, Kamilah yang memberimu rezeki. Dan akibat (yang baik) itu bagi orang yang bertakwa.” (QS. Thaha: 132). Dalam ayat ini terdapat dalil yang disebut oleh para ulama sebagai dalalatul iqtiran (dalil penyandingan). Yaitu ketika Allah menyandingkan antara perintah shalat dengan jaminan rezeki. Ini menunjukkan bahwa menjaga shalat adalah sebab datangnya rezeki. Ada riwayat dari seorang ulama salaf, Bakar bin Abdullah Al-Muzani, bahwa jika keluarganya sedang terdesak oleh suatu keperluan atau kesulitan hidup, bahwa jika keluarganya sedang terdesak oleh suatu keperluan atau kesulitan hidup, dan mereka menginginkan sebuah harapan terwujud, maka beliau memerintahkan keluarganya untuk mendirikan shalat. Beliau berpegang pada ayat ini: “Dan perintahkanlah keluargamu mendirikan shalat dan bersabarlah kamu dalam mengerjakannya. Kami tidak meminta rezeki kepadamu, Kamilah yang memberimu rezeki. Dan akibat (yang baik) itu bagi orang yang bertakwa.” (QS. Thaha: 132). Abu Hafsh Al-Ukbari menukil penjelasan dari Ibnul Qayyim, bahwa kisah serupa juga diriwayatkan dari Hudzaifah bin Al-Yaman radhiyallahu ‘anhu. Diceritakan bahwa jika ada seseorang yang mengeluhkan himpitan hajat hidup kepada Hudzaifah bin Al-Yaman, atau menginginkan suatu urusannya tercapai, maka beliau akan memerintahkannya untuk segera mendirikan shalat. Beliau pun berkata kepadanya: “Bantulah aku untuk menolong dirimu sendiri dengan memperbanyak sujud.” Inti dari semua ini, wahai hamba yang diberi taufik, bahwa memperbanyak sujud dan menjaga shalat dengan khusyuk demi Allah ‘Azza wa Jalla, merupakan sebab terbukanya rezeki dunia dan akhirat. Adapun rezeki akhirat, terdapat hadis masyhur tentang seorang sahabat yang datang meminta kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam agar ia bisa mendampingi beliau di surga. Nabi lalu bersabda kepadanya: “Maka bantulah aku untuk mewujudkan keinginanmu itu dengan memperbanyak sujud.” Adapun bukti mengenai rezeki dunia, saya telah memaparkan beberapa riwayat tersebut sebelumnya. Pengalaman nyata mengenai hal ini sangatlah banyak, baik pada orang-orang terdahulu maupun sekarang. Betapa banyak orang yang merasa dunianya begitu sempit, meski bumi ini amat luas, dan dunia terasa lebih sempit daripada lubang jarum. Namun, ketika ia segera menunaikan shalat, berdoa kepada Allah ‘Azza wa Jalla, dan membaca firman-Nya, lalu dalam sujudnya ia bermunajat, memanggil, memohon, dan dan berharap kepada Allah, ia menumpahkan segala kegundahan hatinya kepada Allah, maka Allah pun menurunkan jalan keluar baginya. Betapa banyak orang yang saat dunianya terjepit, ia segera bersimpuh dalam shalat, kemudian Allah membukakan apa yang sebelumnya tertutup, dan memberinya rezeki dari arah yang tidak disangka-sangka. Akan tetapi, sebagian orang merasa rezekinya lambat datang, dan ini merupakan tanda lemahnya iman. Sebagian orang berdoa kepada Allah, tapi tidak tahu mana yang terbaik bagi dirinya. Bisa jadi, pilihan terbaik baginya adalah doanya belum dikabulkan saat itu. Sebab, ada beberapa doa yang jika dikabulkan, justru akan mendatangkan bahaya bagi hamba tersebut tanpa ia sadari. Iman yang sempurna adalah saat Anda berserah diri sepenuhnya kepada Allah dan terus berdoa kepada-Nya, dan saat terbaik untuk berdoa adalah ketika Anda sedang bersujud (dalam shalat). Saat terbaik untuk berdoa adalah ketika Anda sedang bersujud dalam shalat. Maka, jika Anda telah berdoa kepada Allah, lalu Anda tutup doa tersebut dengan penyerahan hati kepada-Nya, agar Allah memilihkan yang paling maslahat bagi Anda, baik itu dalam urusan duniamu, urusan jual beli, urusan menikah atau tidak, dan dalam segala urusanmu. Selama Anda telah bersungguh-sungguh meminta dan menempuh segala sebab agar doa terkabul, maka yakinlah bahwa Allah pasti akan menetapkan pilihan yang terbaik. Minimal Anda akan diberi apa yang Anda minta, atau yang lebih luar biasa, Allah memberi yang lebih baik dari permintaan Anda, atau menghindarkan Anda dari keburukan terselubung di balik doa itu. ===== ثُمَّ خَتَمَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ هَذِهِ الْآيَةَ بِقَوْلِهِ لَا نَسْأَلُكَ رِزْقًا نَحْنُ نَرْزُقُكَ وَالْعَاقِبَةُ لِلتَّقْوَى هَذِهِ فِيهَا دَلَالَةٌ أَخَذَهَا أَهْلُ الْعِلْمِ تُسَمَّى دَلَالَةَ الِاقْتِرَانِ فَلَمَّا قَرَنَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ بَيْنَ الصَّلَاةِ وَبَيْنَ الرِّزْقِ دَلَّ عَلَى أَنَّ مُلَازَمَةَ الصَّلَاةِ سَبَبٌ لِلرِّزْقِ وَقَدْ جَاءَ عَنْ بَعْضِ السَّلَفِ وَهُوَ بَكْرُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ الْمُزَنِيُّ أَنَّهُ كَانَ إِذَا جَاءَ لِأَهْلِهِ خَصَاصَةٌ أَيْ حَاجَةٌ وَشِدَّةٌ وَأَرَادُوا أَنْ يَتَحَقَّقَ لَهُمْ أَمْرٌ مِنَ الْأُمُورِ أَمَرَهُمْ بِالصَّلَاةِ لِأَجْلِ هَذِهِ الْآيَةِ وَأْمُرْ أَهْلَكَ بِالصَّلَاةِ وَاصْطَبِرْ عَلَيْهَا لَا نَسْأَلُكَ رِزْقًا نَحْنُ نَرْزُقُكَ وَالْعَاقِبَةُ لِلتَّقْوَى وَنَقَلَ أَبُو حَفْصٍ الْعُكْبَرِيُّ وَنَقَلَهُ عَنِ ابْنِ الْقَيِّمِ أَنَّ هَذَا الْأَثَرَ رُوِيَ نَحْوُهُ عَنْ حُذَيْفَةَ بْنِ الْيَمَانِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ فَقَدْ جَاءَ أَنَّ حُذَيْفَةَ بْنَ الْيَمَانِ كَانَ إِذَا اشْتَكَى لَهُ امْرُؤٌ حَاجَةً أَوْ رَغِبَ أَنْ يَتَحَقَّقَ لَهُ شَيْءٌ مِنَ الْأُمُورِ أَمَرَهُ بِأَنْ يَفْزَعَ إِلَى الصَّلَاةِ وَقَالَ لَهُ أَعِنِّي عَلَى نَفْسِكَ بِكَثْرَةِ السُّجُودِ فَالْمَقْصُودُ مِنْ هَذَا أَيُّهَا الْمُوفَّقُ أَنَّ كَثْرَةَ السُّجُودِ وَكَثْرَةَ الصَّلَاةِ لِلَّهِ عَزَّ وَجَلَّ وَالْقُنُوتِ فِيهَا سَبَبٌ لِفَتْحِ رِزْقِ الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ أَمَّا رِزْقُ الْآخِرَةِ فَالْحَدِيثُ الْمَعْرُوفُ لَمَّا جَاءَ بَعْضُ أَصْحَابِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَسَأَلَهُ أَنْ يُصَاحِبَهُ فِي الْجَنَّةِ قَالَ لَهُ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَأَعِنِّي عَلَى نَفْسِكَ بِكَثْرَةِ السُّجُودِ وَأَمَّا رِزْقُ الدُّنْيَا فَقَدْ نَقَلْتُ لَكَ بَعْضَ هَذِهِ الْآثَارِ وَأَمَّا التَّجَارِبُ فِيهَا فَكَثِيرَةٌ عِنْدَ الْأَوَّائِلِ وَالْأَوَاخِرِ فَكَمْ مِنِ امْرِئٍ ضَاقَتْ بِهِ الدُّنْيَا وَضَاقَتْ بِهِ الدُّنْيَا بِمَا رَحُبَتْ وَأَصْبَحَتِ الدُّنْيَا فِي عَيْنِهِ أَضْيَقَ مِنْ شَقِّ الْإِبْرَةِ فَلَمَّا فَزَعَ إِلَى الصَّلَاةِ يَدْعُو اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ يَتْلُو كَلَامَهُ ثُمَّ فِي سُجُودِهِ يُنَاجِي رَبَّهُ وَيُنَادِيهِ وَيَدْعُوهُ وَيَرْجُوهُ يَبُثُّ إِلَيْهِ هُمُومَهُ وَيَطْرَحُ إِلَيْهِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى مَا فِي قَلْبِهِ فَيُنْزِلُ بِهِ رِكَابَهُ كَمْ مِنِ امْرِئٍ لَمَّا ضَاقَتْ بِهِ الدُّنْيَا لَجَأَ إِلَى الصَّلَاةِ فَفَتَحَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ عَلَيْهِ مَا أُغْلِقَ وَرَزَقَهُ مِنْ حَيْثُ لَا يَحْتَسِبُ وَلَكِنَّ بَعْضَ النَّاسِ يَسْتَبْطِئُ الرِّزْقَ وَهَذَا مِنْ ضَعْفِ إِيمَانِهِ وَبَعْضَ النَّاسِ يَدْعُو اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ وَلَا يَعْلَمُ مَا الْخِيَرَةُ فَقَدْ تَكُونُ الْخِيَرَةُ فِي أَلَّا يُسْتَجَابَ دُعَاؤُهُ فَإِنَّ بَعْضَ الدُّعَاءِ إِذَا اسْتُجِيبَ قَدْ يَكُونُ فِيهِ ضَرَرٌ عَلَى الْعَبْدِ وَهُوَ لَا يَعْلَمُ فَكَمَالُ الْإِيمَانِ أَنْ تَلْتَجِئَ إِلَى اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ وَتَدْعُوَهُ وَأَفْضَلُ الدُّعَاءِ مَا كَانَ فِي السُّجُودِ أَفْضَلُ الدُّعَاءِ مَا كَانَ فِي السُّجُودِ وَأَنْتَ فِي صَلَاةٍ فَإِذَا دَعَوْتَ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ ثُمَّ خَتَمْتَ هَذَا الدُّعَاءَ بِتَفْوِيضِ الْقَلْبِ لَهُ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى أَنْ يَخْتَارَ لَكَ الْأَصْلَحَ فِي أَمْرِكَ فِي أَمْرِ دُنْيَاكَ فِي أَمْرِ بَيْعٍ وَشِرَاءٍ فِي أَمْرِ زَوَاجٍ وَعَدَمِهِ فِي أَيِّ أَمْرٍ مِنْ أُمُورِكَ وَقَدْ أَلْحَحْتَ إِلَيْهِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى وَبَذَلْتَ الْوَسَائِلَ فِي إِجَابَةِ الدُّعَاءِ فَثِقْ بِأَنَّ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ سَيَكْتُبُ لَكَ الْخِيَرَةَ أَقَلُّ الْأَحْوَالِ أَنْ تُعْطَى مَا سَأَلْتَ وَأَعْظَمُهُ أَنْ يُعْطِيَكَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ خَيْرًا مِمَّا سَأَلْتَ وَرُبَّمَا حُرِمْتَ مَا سَأَلْتَ
Allah menutup ayat ini dengan firman-Nya: “Kami tidak meminta rezeki kepadamu, Kamilah yang memberimu rezeki. Dan akibat (yang baik) itu bagi orang yang bertakwa.” (QS. Thaha: 132). Dalam ayat ini terdapat dalil yang disebut oleh para ulama sebagai dalalatul iqtiran (dalil penyandingan). Yaitu ketika Allah menyandingkan antara perintah shalat dengan jaminan rezeki. Ini menunjukkan bahwa menjaga shalat adalah sebab datangnya rezeki. Ada riwayat dari seorang ulama salaf, Bakar bin Abdullah Al-Muzani, bahwa jika keluarganya sedang terdesak oleh suatu keperluan atau kesulitan hidup, bahwa jika keluarganya sedang terdesak oleh suatu keperluan atau kesulitan hidup, dan mereka menginginkan sebuah harapan terwujud, maka beliau memerintahkan keluarganya untuk mendirikan shalat. Beliau berpegang pada ayat ini: “Dan perintahkanlah keluargamu mendirikan shalat dan bersabarlah kamu dalam mengerjakannya. Kami tidak meminta rezeki kepadamu, Kamilah yang memberimu rezeki. Dan akibat (yang baik) itu bagi orang yang bertakwa.” (QS. Thaha: 132). Abu Hafsh Al-Ukbari menukil penjelasan dari Ibnul Qayyim, bahwa kisah serupa juga diriwayatkan dari Hudzaifah bin Al-Yaman radhiyallahu ‘anhu. Diceritakan bahwa jika ada seseorang yang mengeluhkan himpitan hajat hidup kepada Hudzaifah bin Al-Yaman, atau menginginkan suatu urusannya tercapai, maka beliau akan memerintahkannya untuk segera mendirikan shalat. Beliau pun berkata kepadanya: “Bantulah aku untuk menolong dirimu sendiri dengan memperbanyak sujud.” Inti dari semua ini, wahai hamba yang diberi taufik, bahwa memperbanyak sujud dan menjaga shalat dengan khusyuk demi Allah ‘Azza wa Jalla, merupakan sebab terbukanya rezeki dunia dan akhirat. Adapun rezeki akhirat, terdapat hadis masyhur tentang seorang sahabat yang datang meminta kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam agar ia bisa mendampingi beliau di surga. Nabi lalu bersabda kepadanya: “Maka bantulah aku untuk mewujudkan keinginanmu itu dengan memperbanyak sujud.” Adapun bukti mengenai rezeki dunia, saya telah memaparkan beberapa riwayat tersebut sebelumnya. Pengalaman nyata mengenai hal ini sangatlah banyak, baik pada orang-orang terdahulu maupun sekarang. Betapa banyak orang yang merasa dunianya begitu sempit, meski bumi ini amat luas, dan dunia terasa lebih sempit daripada lubang jarum. Namun, ketika ia segera menunaikan shalat, berdoa kepada Allah ‘Azza wa Jalla, dan membaca firman-Nya, lalu dalam sujudnya ia bermunajat, memanggil, memohon, dan dan berharap kepada Allah, ia menumpahkan segala kegundahan hatinya kepada Allah, maka Allah pun menurunkan jalan keluar baginya. Betapa banyak orang yang saat dunianya terjepit, ia segera bersimpuh dalam shalat, kemudian Allah membukakan apa yang sebelumnya tertutup, dan memberinya rezeki dari arah yang tidak disangka-sangka. Akan tetapi, sebagian orang merasa rezekinya lambat datang, dan ini merupakan tanda lemahnya iman. Sebagian orang berdoa kepada Allah, tapi tidak tahu mana yang terbaik bagi dirinya. Bisa jadi, pilihan terbaik baginya adalah doanya belum dikabulkan saat itu. Sebab, ada beberapa doa yang jika dikabulkan, justru akan mendatangkan bahaya bagi hamba tersebut tanpa ia sadari. Iman yang sempurna adalah saat Anda berserah diri sepenuhnya kepada Allah dan terus berdoa kepada-Nya, dan saat terbaik untuk berdoa adalah ketika Anda sedang bersujud (dalam shalat). Saat terbaik untuk berdoa adalah ketika Anda sedang bersujud dalam shalat. Maka, jika Anda telah berdoa kepada Allah, lalu Anda tutup doa tersebut dengan penyerahan hati kepada-Nya, agar Allah memilihkan yang paling maslahat bagi Anda, baik itu dalam urusan duniamu, urusan jual beli, urusan menikah atau tidak, dan dalam segala urusanmu. Selama Anda telah bersungguh-sungguh meminta dan menempuh segala sebab agar doa terkabul, maka yakinlah bahwa Allah pasti akan menetapkan pilihan yang terbaik. Minimal Anda akan diberi apa yang Anda minta, atau yang lebih luar biasa, Allah memberi yang lebih baik dari permintaan Anda, atau menghindarkan Anda dari keburukan terselubung di balik doa itu. ===== ثُمَّ خَتَمَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ هَذِهِ الْآيَةَ بِقَوْلِهِ لَا نَسْأَلُكَ رِزْقًا نَحْنُ نَرْزُقُكَ وَالْعَاقِبَةُ لِلتَّقْوَى هَذِهِ فِيهَا دَلَالَةٌ أَخَذَهَا أَهْلُ الْعِلْمِ تُسَمَّى دَلَالَةَ الِاقْتِرَانِ فَلَمَّا قَرَنَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ بَيْنَ الصَّلَاةِ وَبَيْنَ الرِّزْقِ دَلَّ عَلَى أَنَّ مُلَازَمَةَ الصَّلَاةِ سَبَبٌ لِلرِّزْقِ وَقَدْ جَاءَ عَنْ بَعْضِ السَّلَفِ وَهُوَ بَكْرُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ الْمُزَنِيُّ أَنَّهُ كَانَ إِذَا جَاءَ لِأَهْلِهِ خَصَاصَةٌ أَيْ حَاجَةٌ وَشِدَّةٌ وَأَرَادُوا أَنْ يَتَحَقَّقَ لَهُمْ أَمْرٌ مِنَ الْأُمُورِ أَمَرَهُمْ بِالصَّلَاةِ لِأَجْلِ هَذِهِ الْآيَةِ وَأْمُرْ أَهْلَكَ بِالصَّلَاةِ وَاصْطَبِرْ عَلَيْهَا لَا نَسْأَلُكَ رِزْقًا نَحْنُ نَرْزُقُكَ وَالْعَاقِبَةُ لِلتَّقْوَى وَنَقَلَ أَبُو حَفْصٍ الْعُكْبَرِيُّ وَنَقَلَهُ عَنِ ابْنِ الْقَيِّمِ أَنَّ هَذَا الْأَثَرَ رُوِيَ نَحْوُهُ عَنْ حُذَيْفَةَ بْنِ الْيَمَانِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ فَقَدْ جَاءَ أَنَّ حُذَيْفَةَ بْنَ الْيَمَانِ كَانَ إِذَا اشْتَكَى لَهُ امْرُؤٌ حَاجَةً أَوْ رَغِبَ أَنْ يَتَحَقَّقَ لَهُ شَيْءٌ مِنَ الْأُمُورِ أَمَرَهُ بِأَنْ يَفْزَعَ إِلَى الصَّلَاةِ وَقَالَ لَهُ أَعِنِّي عَلَى نَفْسِكَ بِكَثْرَةِ السُّجُودِ فَالْمَقْصُودُ مِنْ هَذَا أَيُّهَا الْمُوفَّقُ أَنَّ كَثْرَةَ السُّجُودِ وَكَثْرَةَ الصَّلَاةِ لِلَّهِ عَزَّ وَجَلَّ وَالْقُنُوتِ فِيهَا سَبَبٌ لِفَتْحِ رِزْقِ الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ أَمَّا رِزْقُ الْآخِرَةِ فَالْحَدِيثُ الْمَعْرُوفُ لَمَّا جَاءَ بَعْضُ أَصْحَابِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَسَأَلَهُ أَنْ يُصَاحِبَهُ فِي الْجَنَّةِ قَالَ لَهُ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَأَعِنِّي عَلَى نَفْسِكَ بِكَثْرَةِ السُّجُودِ وَأَمَّا رِزْقُ الدُّنْيَا فَقَدْ نَقَلْتُ لَكَ بَعْضَ هَذِهِ الْآثَارِ وَأَمَّا التَّجَارِبُ فِيهَا فَكَثِيرَةٌ عِنْدَ الْأَوَّائِلِ وَالْأَوَاخِرِ فَكَمْ مِنِ امْرِئٍ ضَاقَتْ بِهِ الدُّنْيَا وَضَاقَتْ بِهِ الدُّنْيَا بِمَا رَحُبَتْ وَأَصْبَحَتِ الدُّنْيَا فِي عَيْنِهِ أَضْيَقَ مِنْ شَقِّ الْإِبْرَةِ فَلَمَّا فَزَعَ إِلَى الصَّلَاةِ يَدْعُو اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ يَتْلُو كَلَامَهُ ثُمَّ فِي سُجُودِهِ يُنَاجِي رَبَّهُ وَيُنَادِيهِ وَيَدْعُوهُ وَيَرْجُوهُ يَبُثُّ إِلَيْهِ هُمُومَهُ وَيَطْرَحُ إِلَيْهِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى مَا فِي قَلْبِهِ فَيُنْزِلُ بِهِ رِكَابَهُ كَمْ مِنِ امْرِئٍ لَمَّا ضَاقَتْ بِهِ الدُّنْيَا لَجَأَ إِلَى الصَّلَاةِ فَفَتَحَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ عَلَيْهِ مَا أُغْلِقَ وَرَزَقَهُ مِنْ حَيْثُ لَا يَحْتَسِبُ وَلَكِنَّ بَعْضَ النَّاسِ يَسْتَبْطِئُ الرِّزْقَ وَهَذَا مِنْ ضَعْفِ إِيمَانِهِ وَبَعْضَ النَّاسِ يَدْعُو اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ وَلَا يَعْلَمُ مَا الْخِيَرَةُ فَقَدْ تَكُونُ الْخِيَرَةُ فِي أَلَّا يُسْتَجَابَ دُعَاؤُهُ فَإِنَّ بَعْضَ الدُّعَاءِ إِذَا اسْتُجِيبَ قَدْ يَكُونُ فِيهِ ضَرَرٌ عَلَى الْعَبْدِ وَهُوَ لَا يَعْلَمُ فَكَمَالُ الْإِيمَانِ أَنْ تَلْتَجِئَ إِلَى اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ وَتَدْعُوَهُ وَأَفْضَلُ الدُّعَاءِ مَا كَانَ فِي السُّجُودِ أَفْضَلُ الدُّعَاءِ مَا كَانَ فِي السُّجُودِ وَأَنْتَ فِي صَلَاةٍ فَإِذَا دَعَوْتَ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ ثُمَّ خَتَمْتَ هَذَا الدُّعَاءَ بِتَفْوِيضِ الْقَلْبِ لَهُ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى أَنْ يَخْتَارَ لَكَ الْأَصْلَحَ فِي أَمْرِكَ فِي أَمْرِ دُنْيَاكَ فِي أَمْرِ بَيْعٍ وَشِرَاءٍ فِي أَمْرِ زَوَاجٍ وَعَدَمِهِ فِي أَيِّ أَمْرٍ مِنْ أُمُورِكَ وَقَدْ أَلْحَحْتَ إِلَيْهِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى وَبَذَلْتَ الْوَسَائِلَ فِي إِجَابَةِ الدُّعَاءِ فَثِقْ بِأَنَّ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ سَيَكْتُبُ لَكَ الْخِيَرَةَ أَقَلُّ الْأَحْوَالِ أَنْ تُعْطَى مَا سَأَلْتَ وَأَعْظَمُهُ أَنْ يُعْطِيَكَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ خَيْرًا مِمَّا سَأَلْتَ وَرُبَّمَا حُرِمْتَ مَا سَأَلْتَ


Allah menutup ayat ini dengan firman-Nya: “Kami tidak meminta rezeki kepadamu, Kamilah yang memberimu rezeki. Dan akibat (yang baik) itu bagi orang yang bertakwa.” (QS. Thaha: 132). Dalam ayat ini terdapat dalil yang disebut oleh para ulama sebagai dalalatul iqtiran (dalil penyandingan). Yaitu ketika Allah menyandingkan antara perintah shalat dengan jaminan rezeki. Ini menunjukkan bahwa menjaga shalat adalah sebab datangnya rezeki. Ada riwayat dari seorang ulama salaf, Bakar bin Abdullah Al-Muzani, bahwa jika keluarganya sedang terdesak oleh suatu keperluan atau kesulitan hidup, bahwa jika keluarganya sedang terdesak oleh suatu keperluan atau kesulitan hidup, dan mereka menginginkan sebuah harapan terwujud, maka beliau memerintahkan keluarganya untuk mendirikan shalat. Beliau berpegang pada ayat ini: “Dan perintahkanlah keluargamu mendirikan shalat dan bersabarlah kamu dalam mengerjakannya. Kami tidak meminta rezeki kepadamu, Kamilah yang memberimu rezeki. Dan akibat (yang baik) itu bagi orang yang bertakwa.” (QS. Thaha: 132). Abu Hafsh Al-Ukbari menukil penjelasan dari Ibnul Qayyim, bahwa kisah serupa juga diriwayatkan dari Hudzaifah bin Al-Yaman radhiyallahu ‘anhu. Diceritakan bahwa jika ada seseorang yang mengeluhkan himpitan hajat hidup kepada Hudzaifah bin Al-Yaman, atau menginginkan suatu urusannya tercapai, maka beliau akan memerintahkannya untuk segera mendirikan shalat. Beliau pun berkata kepadanya: “Bantulah aku untuk menolong dirimu sendiri dengan memperbanyak sujud.” Inti dari semua ini, wahai hamba yang diberi taufik, bahwa memperbanyak sujud dan menjaga shalat dengan khusyuk demi Allah ‘Azza wa Jalla, merupakan sebab terbukanya rezeki dunia dan akhirat. Adapun rezeki akhirat, terdapat hadis masyhur tentang seorang sahabat yang datang meminta kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam agar ia bisa mendampingi beliau di surga. Nabi lalu bersabda kepadanya: “Maka bantulah aku untuk mewujudkan keinginanmu itu dengan memperbanyak sujud.” Adapun bukti mengenai rezeki dunia, saya telah memaparkan beberapa riwayat tersebut sebelumnya. Pengalaman nyata mengenai hal ini sangatlah banyak, baik pada orang-orang terdahulu maupun sekarang. Betapa banyak orang yang merasa dunianya begitu sempit, meski bumi ini amat luas, dan dunia terasa lebih sempit daripada lubang jarum. Namun, ketika ia segera menunaikan shalat, berdoa kepada Allah ‘Azza wa Jalla, dan membaca firman-Nya, lalu dalam sujudnya ia bermunajat, memanggil, memohon, dan dan berharap kepada Allah, ia menumpahkan segala kegundahan hatinya kepada Allah, maka Allah pun menurunkan jalan keluar baginya. Betapa banyak orang yang saat dunianya terjepit, ia segera bersimpuh dalam shalat, kemudian Allah membukakan apa yang sebelumnya tertutup, dan memberinya rezeki dari arah yang tidak disangka-sangka. Akan tetapi, sebagian orang merasa rezekinya lambat datang, dan ini merupakan tanda lemahnya iman. Sebagian orang berdoa kepada Allah, tapi tidak tahu mana yang terbaik bagi dirinya. Bisa jadi, pilihan terbaik baginya adalah doanya belum dikabulkan saat itu. Sebab, ada beberapa doa yang jika dikabulkan, justru akan mendatangkan bahaya bagi hamba tersebut tanpa ia sadari. Iman yang sempurna adalah saat Anda berserah diri sepenuhnya kepada Allah dan terus berdoa kepada-Nya, dan saat terbaik untuk berdoa adalah ketika Anda sedang bersujud (dalam shalat). Saat terbaik untuk berdoa adalah ketika Anda sedang bersujud dalam shalat. Maka, jika Anda telah berdoa kepada Allah, lalu Anda tutup doa tersebut dengan penyerahan hati kepada-Nya, agar Allah memilihkan yang paling maslahat bagi Anda, baik itu dalam urusan duniamu, urusan jual beli, urusan menikah atau tidak, dan dalam segala urusanmu. Selama Anda telah bersungguh-sungguh meminta dan menempuh segala sebab agar doa terkabul, maka yakinlah bahwa Allah pasti akan menetapkan pilihan yang terbaik. Minimal Anda akan diberi apa yang Anda minta, atau yang lebih luar biasa, Allah memberi yang lebih baik dari permintaan Anda, atau menghindarkan Anda dari keburukan terselubung di balik doa itu. ===== ثُمَّ خَتَمَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ هَذِهِ الْآيَةَ بِقَوْلِهِ لَا نَسْأَلُكَ رِزْقًا نَحْنُ نَرْزُقُكَ وَالْعَاقِبَةُ لِلتَّقْوَى هَذِهِ فِيهَا دَلَالَةٌ أَخَذَهَا أَهْلُ الْعِلْمِ تُسَمَّى دَلَالَةَ الِاقْتِرَانِ فَلَمَّا قَرَنَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ بَيْنَ الصَّلَاةِ وَبَيْنَ الرِّزْقِ دَلَّ عَلَى أَنَّ مُلَازَمَةَ الصَّلَاةِ سَبَبٌ لِلرِّزْقِ وَقَدْ جَاءَ عَنْ بَعْضِ السَّلَفِ وَهُوَ بَكْرُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ الْمُزَنِيُّ أَنَّهُ كَانَ إِذَا جَاءَ لِأَهْلِهِ خَصَاصَةٌ أَيْ حَاجَةٌ وَشِدَّةٌ وَأَرَادُوا أَنْ يَتَحَقَّقَ لَهُمْ أَمْرٌ مِنَ الْأُمُورِ أَمَرَهُمْ بِالصَّلَاةِ لِأَجْلِ هَذِهِ الْآيَةِ وَأْمُرْ أَهْلَكَ بِالصَّلَاةِ وَاصْطَبِرْ عَلَيْهَا لَا نَسْأَلُكَ رِزْقًا نَحْنُ نَرْزُقُكَ وَالْعَاقِبَةُ لِلتَّقْوَى وَنَقَلَ أَبُو حَفْصٍ الْعُكْبَرِيُّ وَنَقَلَهُ عَنِ ابْنِ الْقَيِّمِ أَنَّ هَذَا الْأَثَرَ رُوِيَ نَحْوُهُ عَنْ حُذَيْفَةَ بْنِ الْيَمَانِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ فَقَدْ جَاءَ أَنَّ حُذَيْفَةَ بْنَ الْيَمَانِ كَانَ إِذَا اشْتَكَى لَهُ امْرُؤٌ حَاجَةً أَوْ رَغِبَ أَنْ يَتَحَقَّقَ لَهُ شَيْءٌ مِنَ الْأُمُورِ أَمَرَهُ بِأَنْ يَفْزَعَ إِلَى الصَّلَاةِ وَقَالَ لَهُ أَعِنِّي عَلَى نَفْسِكَ بِكَثْرَةِ السُّجُودِ فَالْمَقْصُودُ مِنْ هَذَا أَيُّهَا الْمُوفَّقُ أَنَّ كَثْرَةَ السُّجُودِ وَكَثْرَةَ الصَّلَاةِ لِلَّهِ عَزَّ وَجَلَّ وَالْقُنُوتِ فِيهَا سَبَبٌ لِفَتْحِ رِزْقِ الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ أَمَّا رِزْقُ الْآخِرَةِ فَالْحَدِيثُ الْمَعْرُوفُ لَمَّا جَاءَ بَعْضُ أَصْحَابِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَسَأَلَهُ أَنْ يُصَاحِبَهُ فِي الْجَنَّةِ قَالَ لَهُ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَأَعِنِّي عَلَى نَفْسِكَ بِكَثْرَةِ السُّجُودِ وَأَمَّا رِزْقُ الدُّنْيَا فَقَدْ نَقَلْتُ لَكَ بَعْضَ هَذِهِ الْآثَارِ وَأَمَّا التَّجَارِبُ فِيهَا فَكَثِيرَةٌ عِنْدَ الْأَوَّائِلِ وَالْأَوَاخِرِ فَكَمْ مِنِ امْرِئٍ ضَاقَتْ بِهِ الدُّنْيَا وَضَاقَتْ بِهِ الدُّنْيَا بِمَا رَحُبَتْ وَأَصْبَحَتِ الدُّنْيَا فِي عَيْنِهِ أَضْيَقَ مِنْ شَقِّ الْإِبْرَةِ فَلَمَّا فَزَعَ إِلَى الصَّلَاةِ يَدْعُو اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ يَتْلُو كَلَامَهُ ثُمَّ فِي سُجُودِهِ يُنَاجِي رَبَّهُ وَيُنَادِيهِ وَيَدْعُوهُ وَيَرْجُوهُ يَبُثُّ إِلَيْهِ هُمُومَهُ وَيَطْرَحُ إِلَيْهِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى مَا فِي قَلْبِهِ فَيُنْزِلُ بِهِ رِكَابَهُ كَمْ مِنِ امْرِئٍ لَمَّا ضَاقَتْ بِهِ الدُّنْيَا لَجَأَ إِلَى الصَّلَاةِ فَفَتَحَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ عَلَيْهِ مَا أُغْلِقَ وَرَزَقَهُ مِنْ حَيْثُ لَا يَحْتَسِبُ وَلَكِنَّ بَعْضَ النَّاسِ يَسْتَبْطِئُ الرِّزْقَ وَهَذَا مِنْ ضَعْفِ إِيمَانِهِ وَبَعْضَ النَّاسِ يَدْعُو اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ وَلَا يَعْلَمُ مَا الْخِيَرَةُ فَقَدْ تَكُونُ الْخِيَرَةُ فِي أَلَّا يُسْتَجَابَ دُعَاؤُهُ فَإِنَّ بَعْضَ الدُّعَاءِ إِذَا اسْتُجِيبَ قَدْ يَكُونُ فِيهِ ضَرَرٌ عَلَى الْعَبْدِ وَهُوَ لَا يَعْلَمُ فَكَمَالُ الْإِيمَانِ أَنْ تَلْتَجِئَ إِلَى اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ وَتَدْعُوَهُ وَأَفْضَلُ الدُّعَاءِ مَا كَانَ فِي السُّجُودِ أَفْضَلُ الدُّعَاءِ مَا كَانَ فِي السُّجُودِ وَأَنْتَ فِي صَلَاةٍ فَإِذَا دَعَوْتَ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ ثُمَّ خَتَمْتَ هَذَا الدُّعَاءَ بِتَفْوِيضِ الْقَلْبِ لَهُ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى أَنْ يَخْتَارَ لَكَ الْأَصْلَحَ فِي أَمْرِكَ فِي أَمْرِ دُنْيَاكَ فِي أَمْرِ بَيْعٍ وَشِرَاءٍ فِي أَمْرِ زَوَاجٍ وَعَدَمِهِ فِي أَيِّ أَمْرٍ مِنْ أُمُورِكَ وَقَدْ أَلْحَحْتَ إِلَيْهِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى وَبَذَلْتَ الْوَسَائِلَ فِي إِجَابَةِ الدُّعَاءِ فَثِقْ بِأَنَّ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ سَيَكْتُبُ لَكَ الْخِيَرَةَ أَقَلُّ الْأَحْوَالِ أَنْ تُعْطَى مَا سَأَلْتَ وَأَعْظَمُهُ أَنْ يُعْطِيَكَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ خَيْرًا مِمَّا سَأَلْتَ وَرُبَّمَا حُرِمْتَ مَا سَأَلْتَ

Banyak yang Belum Tahu: Amalan Mudah Ini Pahalanya Setara Puasa & Shalat Malam Ribuan Tahun

Ini adalah pahala puasa selama 5 ribu tahun, dan pahala Shalat Malam selama 5 ribu tahun. Namun, kelalaian dan kesibukan duniawi membuat kita lengah. Yaitu pada hari Jum’at: “Barang siapa yang mandi membasuh kepala dan seluruh badannya, lalu berangkat di awal waktu Shalat Jum’at, serta pergi dengan berjalan kaki, tidak menaiki kendaraan, lalu ia mendekat dengan imam, mendengarkan khutbah dengan saksama, maka dari setiap langkah yang ia ayunkan, ia akan mendapatkan pahala satu tahun puasa dan Shalat Malam.” (HR. Abu Daud). Ini bukan balasan untuk satu rangkaian amalan tersebut secara utuh, bukan! Melainkan pahala untuk setiap langkahnya! “Ghossala waghtasala”, artinya mandi dengan mencuci kepalanya dan seluruh badannya. Ini pendapat yang paling kuat berkaitan dengan maknanya, dan ini pendapat mayoritas ulama. “Wabakkaro wabtakaro”, artinya berangkat di awal waktu Shalat Jum’at. Ia menyimak khutbah dari awal hingga akhir tanpa terlewat sedikit pun. “Serta pergi dengan berjalan kaki”, artinya ia menempuh seluruh perjalanannya dengan berjalan kaki tanpa menaiki kendaraan apa pun. “Ia lalu ia mendekat dengan imam, mendengarkan khutbah dengan saksama, maka dari setiap langkah yang ia ayunkan menuju masjid, ia akan mendapatkan pahala satu tahun puasa dan Shalat Malam.” (HR. Abu Daud). Artinya, setiap satu langkah kaki, seolah-olah ia telah berpuasa setahun penuh, dan mendirikan Shalat Malam selama setahun penuh pula. Jika jarak rumahnya ke masjid adalah seribu langkah, maka itu setara dengan pahala seribu tahun. Seribu tahun! Pahala puasa selama seribu tahun! Serta pahala Shalat Malam selama seribu tahun! Apabila jarak antara dirinya dengan masjid adalah 5 kilometer atau sekitar lima ribu langkah, maka itu setara dengan pahala puasa selama lima ribu tahun, dan pahala Shalat Malam selama lima ribu tahun. Namun, siapa di antara kita yang mengamalkannya saat ini? Banyak dari kita yang justru masih terlelap tidur di pagi hari Jum’at hingga mendekati waktu azan. Baru kemudian bergegas bangun, segera mandi, dan terburu-buru menuju masjid, dan ternyata imam sudah memulai khutbahnya. Betapa banyak pahala yang kita sia-siakan. Saya sarankan kepada Anda semua, cobalah lakukan ini setidaknya sebulan sekali dalam hidup Anda. Atau setiap dua atau tiga bulan sekali. Di pagi hari Jum’at, setelah matahari terbit, Anda mandi janabah, memakai parfum terbaik, dan mengenakan pakaian paling bagus yang Anda miliki. Lalu Anda berangkat menuju masjid dengan berjalan kaki. Tidak harus ke Masjidil Haram atau Masjid Nabawi, cukup Anda pergi ke masjid di lingkungan sekitar Anda yang bisa dijangkau dengan berjalan kaki. Tentu, jika Anda bisa ke Masjid Nabawi, itu jauh lebih baik. Namun itu bukanlah sebuah keharusan. Kemudian Anda mendekat ke tempat imam, baik itu di shaf pertama atau shaf-shaf depan lainnya. Lalu Anda mendengarkan khutbahdengan penuh perhatian. Anda pergi dengan berjalan kaki, Anda akan meraih pahala yang amat besar ini. Pintu surga itu luas, saudara-saudaraku! Jalan menuju surga juga pun luas dan lapang. Allah ‘Azza wa Jalla sangat ingin hamba-Nya masuk ke dalam surga. Oleh sebab itu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Seluruh umatku akan masuk surga, kecuali yang enggan.” (HR. Bukhari). Kecuali yang enggan! Sahabat bertanya, “Siapakah yang enggan itu, wahai Rasulullah?” Beliau menjawab, “Siapa yang menaatiku pasti masuk surga, dan siapa yang mendurhakaiku, dialah orang yang enggan.” (HR. Bukhari). ===== فَهَذَا أَجْرُ صِيَامِ خَمْسَةِ آلَافِ سَنَةٍ وَأَجْرُ قِيَامِ خَمْسَةِ آلَافِ سَنَةٍ لَكِنَّ الْغَفْلَةَ وَاللَّهْوَ بِالدُّنْيَا يَجْعَلُنَا نُقَصِّرُ يَعْنِي فِي يَوْمِ الْجُمُعَةِ مَنْ غَسَّلَ وَاغْتَسَلَ وَبَكَّرَ وَابْتَكَرَ وَمَشَى وَلَمْ يَرْكَبْ وَدَنَا وَاسْتَمَعَ وَأَنْصَتَ كَانَ لَهُ بِكُلِّ خُطْوَةٍ يَخْطُوهَا أَجْرُ سَنَةٍ صِيَامُهَا وَقِيَامُهَا مَا هُوَ يَعْنِي بِكُلِّ عَمَلِهِ لَا بِكُلِّ خُطْوَةٍ غَسَّلَ وَاغْتَسَلَ يَعْنِى غَسَّلَ رَأْسَهُ وَغَسَلَ بَقِيَّةَ جَسَدِهِ هَذَا أَرْجَحُ الْأَقْوَالِ فِيهَا وَهُوَ الَّذِي عَلَيْهِ أَكْثَرُ أَهْلِ الْعِلْمِ وَبَكَّرَ وَابْتَكَرَ بَكَّرَ ذَهَبَ فِي أَوَّلِ الْوَقْتِ وَسَمِعَ الْخُطْبَةَ مِنْ أَوَّلِهَا فَلَمْ يَفُتْهُ شَيْءٌ وَمَشَى فَكَانَ ذَهَابُهُ مَشْيًا وَلَمْ يَرْكَبْ فِي الطَّرِيقِ كُلِّهِ وَدَنَا مِنَ الْإِمَامِ وَاسْتَمَعَ وَأَنْصَتَ كَانَ لَهُ بِكُلِّ خُطْوَةٍ يَخْطُوهَا إِلَى الْمَسْجِدِ أَجْرُ سَنَةٍ صِيَامُهَا وَقِيَامُهَا يَعْنِي بِكُلِّ خُطْوَةٍ كَأَنَّهُ صَامَ السَّنَةَ كَامِلَةً وَقَامَ السَّنَةَ كَامِلَةً فَإِذَا كَانَ بَيْنَهُ وَبَيْنَ الْمَسْجِدِ أَلْفُ خُطْوَةٍ فَهَذِهِ أَلْفُ سَنَةٍ أَلْفُ سَنَةٍ أَجْرُ صِيَامٍ أَلْفَ سَنَةٍ وَأَجْرُ قِيَامِ أَلْفِ سَنَةٍ وَإِذَا كَانَ بَيْنَهُ وَبَيْنَ الْمَسْجِدِ خَمْسَةُ كِيلُو خَمْسَةُ آلَافٍ فَهَذَا أَجْرُ صِيَامِ خَمْسَةِ آلَافِ سَنَةٍ وَأَجْرُ قِيَامِ خَمْسَةِ آلَافِ سَنَةٍ مَنْ الَّذِي يَفْعَلُ هَذَا مِنَّا الْيَوْمَ؟ يَبْقَى نَائِمًا فِي أَوَّلِ نَهَارِ الْجُمُعَةِ إِلَى قُرْبِ الْأَذَانِ يَقُومُ يَغْتَسِلُ بِسُرْعَةٍ وَيَذْهَبُ بِسُرْعَةٍ إِلَى الْمَسْجِدِ وَيَكُونُ الْإِمَامُ بَدَأَ فِي الْخُطْبَةِ كَمْ فَرَّطْنَا مِنْ أُجُورٍ؟ أَنَا أَقُولُ لِلْإِخْوَةِ لَوْ أَنْ تَجْعَلَ لَكَ فِي شَهْرِكَ جُمُعَةً هَكَذَا فِي شَهْرِكَ أَوْ فِي كُلِّ شَهْرَيْنِ أَوْ فِي كُلِّ ثَلَاثَةِ أَشْهُرٍ أَوَّلَ نَهَارِ الْجُمُعَةِ بَعْدَ طُلُوعِ الشَّمْسِ اغْتَسَلْتَ وَمَسَسْتَ مِنْ طِيْبِكَ وَلَبِسْتَ مِنْ صَالِحِ ثِيَابِكَ وَذَهَبْتَ إلَى الْمَسْجِدِ مَشْيًا مَا هُوَ لَازِمٌ تَأْتِي إِلَى الْحَرَمِ مَا هُوَ لَازِمٌ تَأْتِي لِلْمَسْجِدِ النَّبَوِيِّ تَأْتِي إِلَى الْمَسْجِدِ مَسْجِدِ الْحَيِّ الَّذِي تَسْتَطِيعُ أَنْ تَمْشِيَ إِلَيْهِ وَإِذَا جِئْتَ لِلْمَسْجِدِ النَّبَوِيِّ فَهَذَا خَيْرٌ لَكِنَّ لَيْسَ بِلَازِمٍ وَدَنَوْتَ وَكُنْتَ فِي الصَّفِّ الْأَوَّلِ أَوْ نَحْوِهِ وَاسْتَمَعْتَ وَأَنْصَتَّ وَكُنْتَ مَاشِيًا فِي ذَهَابِكَ تَفُوزُ بِهَذَا الْأَجْرِ الْعَظِيمِ أَبْوَابُ الْجَنَّةِ يَا إِخْوَةُ وَاسِعَةٌ وَطُرُقُ الْجَنَّةِ وَاسِعَةٌ فَسِيحَةٌ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ يُحِبُّ مِنَّا أَنْ نَدْخُلَ الجَنَّةَ وَلِذَلِكَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ كُلُّ أُمَّتِي يَدْخُلُونَ الْجَنَّةَ إِلَّا مَنْ أَبَى إِلَّا مَنْ أَبَى قَالُوا وَمَنْ يَأْبَى يَا رَسُولَ اللَّهِ؟ قَالَ مَنْ أَطَاعَنِي دَخَلَ الْجَنَّةَ وَمَنْ عَصَانِي فَقَدْ أَبَى

Banyak yang Belum Tahu: Amalan Mudah Ini Pahalanya Setara Puasa & Shalat Malam Ribuan Tahun

Ini adalah pahala puasa selama 5 ribu tahun, dan pahala Shalat Malam selama 5 ribu tahun. Namun, kelalaian dan kesibukan duniawi membuat kita lengah. Yaitu pada hari Jum’at: “Barang siapa yang mandi membasuh kepala dan seluruh badannya, lalu berangkat di awal waktu Shalat Jum’at, serta pergi dengan berjalan kaki, tidak menaiki kendaraan, lalu ia mendekat dengan imam, mendengarkan khutbah dengan saksama, maka dari setiap langkah yang ia ayunkan, ia akan mendapatkan pahala satu tahun puasa dan Shalat Malam.” (HR. Abu Daud). Ini bukan balasan untuk satu rangkaian amalan tersebut secara utuh, bukan! Melainkan pahala untuk setiap langkahnya! “Ghossala waghtasala”, artinya mandi dengan mencuci kepalanya dan seluruh badannya. Ini pendapat yang paling kuat berkaitan dengan maknanya, dan ini pendapat mayoritas ulama. “Wabakkaro wabtakaro”, artinya berangkat di awal waktu Shalat Jum’at. Ia menyimak khutbah dari awal hingga akhir tanpa terlewat sedikit pun. “Serta pergi dengan berjalan kaki”, artinya ia menempuh seluruh perjalanannya dengan berjalan kaki tanpa menaiki kendaraan apa pun. “Ia lalu ia mendekat dengan imam, mendengarkan khutbah dengan saksama, maka dari setiap langkah yang ia ayunkan menuju masjid, ia akan mendapatkan pahala satu tahun puasa dan Shalat Malam.” (HR. Abu Daud). Artinya, setiap satu langkah kaki, seolah-olah ia telah berpuasa setahun penuh, dan mendirikan Shalat Malam selama setahun penuh pula. Jika jarak rumahnya ke masjid adalah seribu langkah, maka itu setara dengan pahala seribu tahun. Seribu tahun! Pahala puasa selama seribu tahun! Serta pahala Shalat Malam selama seribu tahun! Apabila jarak antara dirinya dengan masjid adalah 5 kilometer atau sekitar lima ribu langkah, maka itu setara dengan pahala puasa selama lima ribu tahun, dan pahala Shalat Malam selama lima ribu tahun. Namun, siapa di antara kita yang mengamalkannya saat ini? Banyak dari kita yang justru masih terlelap tidur di pagi hari Jum’at hingga mendekati waktu azan. Baru kemudian bergegas bangun, segera mandi, dan terburu-buru menuju masjid, dan ternyata imam sudah memulai khutbahnya. Betapa banyak pahala yang kita sia-siakan. Saya sarankan kepada Anda semua, cobalah lakukan ini setidaknya sebulan sekali dalam hidup Anda. Atau setiap dua atau tiga bulan sekali. Di pagi hari Jum’at, setelah matahari terbit, Anda mandi janabah, memakai parfum terbaik, dan mengenakan pakaian paling bagus yang Anda miliki. Lalu Anda berangkat menuju masjid dengan berjalan kaki. Tidak harus ke Masjidil Haram atau Masjid Nabawi, cukup Anda pergi ke masjid di lingkungan sekitar Anda yang bisa dijangkau dengan berjalan kaki. Tentu, jika Anda bisa ke Masjid Nabawi, itu jauh lebih baik. Namun itu bukanlah sebuah keharusan. Kemudian Anda mendekat ke tempat imam, baik itu di shaf pertama atau shaf-shaf depan lainnya. Lalu Anda mendengarkan khutbahdengan penuh perhatian. Anda pergi dengan berjalan kaki, Anda akan meraih pahala yang amat besar ini. Pintu surga itu luas, saudara-saudaraku! Jalan menuju surga juga pun luas dan lapang. Allah ‘Azza wa Jalla sangat ingin hamba-Nya masuk ke dalam surga. Oleh sebab itu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Seluruh umatku akan masuk surga, kecuali yang enggan.” (HR. Bukhari). Kecuali yang enggan! Sahabat bertanya, “Siapakah yang enggan itu, wahai Rasulullah?” Beliau menjawab, “Siapa yang menaatiku pasti masuk surga, dan siapa yang mendurhakaiku, dialah orang yang enggan.” (HR. Bukhari). ===== فَهَذَا أَجْرُ صِيَامِ خَمْسَةِ آلَافِ سَنَةٍ وَأَجْرُ قِيَامِ خَمْسَةِ آلَافِ سَنَةٍ لَكِنَّ الْغَفْلَةَ وَاللَّهْوَ بِالدُّنْيَا يَجْعَلُنَا نُقَصِّرُ يَعْنِي فِي يَوْمِ الْجُمُعَةِ مَنْ غَسَّلَ وَاغْتَسَلَ وَبَكَّرَ وَابْتَكَرَ وَمَشَى وَلَمْ يَرْكَبْ وَدَنَا وَاسْتَمَعَ وَأَنْصَتَ كَانَ لَهُ بِكُلِّ خُطْوَةٍ يَخْطُوهَا أَجْرُ سَنَةٍ صِيَامُهَا وَقِيَامُهَا مَا هُوَ يَعْنِي بِكُلِّ عَمَلِهِ لَا بِكُلِّ خُطْوَةٍ غَسَّلَ وَاغْتَسَلَ يَعْنِى غَسَّلَ رَأْسَهُ وَغَسَلَ بَقِيَّةَ جَسَدِهِ هَذَا أَرْجَحُ الْأَقْوَالِ فِيهَا وَهُوَ الَّذِي عَلَيْهِ أَكْثَرُ أَهْلِ الْعِلْمِ وَبَكَّرَ وَابْتَكَرَ بَكَّرَ ذَهَبَ فِي أَوَّلِ الْوَقْتِ وَسَمِعَ الْخُطْبَةَ مِنْ أَوَّلِهَا فَلَمْ يَفُتْهُ شَيْءٌ وَمَشَى فَكَانَ ذَهَابُهُ مَشْيًا وَلَمْ يَرْكَبْ فِي الطَّرِيقِ كُلِّهِ وَدَنَا مِنَ الْإِمَامِ وَاسْتَمَعَ وَأَنْصَتَ كَانَ لَهُ بِكُلِّ خُطْوَةٍ يَخْطُوهَا إِلَى الْمَسْجِدِ أَجْرُ سَنَةٍ صِيَامُهَا وَقِيَامُهَا يَعْنِي بِكُلِّ خُطْوَةٍ كَأَنَّهُ صَامَ السَّنَةَ كَامِلَةً وَقَامَ السَّنَةَ كَامِلَةً فَإِذَا كَانَ بَيْنَهُ وَبَيْنَ الْمَسْجِدِ أَلْفُ خُطْوَةٍ فَهَذِهِ أَلْفُ سَنَةٍ أَلْفُ سَنَةٍ أَجْرُ صِيَامٍ أَلْفَ سَنَةٍ وَأَجْرُ قِيَامِ أَلْفِ سَنَةٍ وَإِذَا كَانَ بَيْنَهُ وَبَيْنَ الْمَسْجِدِ خَمْسَةُ كِيلُو خَمْسَةُ آلَافٍ فَهَذَا أَجْرُ صِيَامِ خَمْسَةِ آلَافِ سَنَةٍ وَأَجْرُ قِيَامِ خَمْسَةِ آلَافِ سَنَةٍ مَنْ الَّذِي يَفْعَلُ هَذَا مِنَّا الْيَوْمَ؟ يَبْقَى نَائِمًا فِي أَوَّلِ نَهَارِ الْجُمُعَةِ إِلَى قُرْبِ الْأَذَانِ يَقُومُ يَغْتَسِلُ بِسُرْعَةٍ وَيَذْهَبُ بِسُرْعَةٍ إِلَى الْمَسْجِدِ وَيَكُونُ الْإِمَامُ بَدَأَ فِي الْخُطْبَةِ كَمْ فَرَّطْنَا مِنْ أُجُورٍ؟ أَنَا أَقُولُ لِلْإِخْوَةِ لَوْ أَنْ تَجْعَلَ لَكَ فِي شَهْرِكَ جُمُعَةً هَكَذَا فِي شَهْرِكَ أَوْ فِي كُلِّ شَهْرَيْنِ أَوْ فِي كُلِّ ثَلَاثَةِ أَشْهُرٍ أَوَّلَ نَهَارِ الْجُمُعَةِ بَعْدَ طُلُوعِ الشَّمْسِ اغْتَسَلْتَ وَمَسَسْتَ مِنْ طِيْبِكَ وَلَبِسْتَ مِنْ صَالِحِ ثِيَابِكَ وَذَهَبْتَ إلَى الْمَسْجِدِ مَشْيًا مَا هُوَ لَازِمٌ تَأْتِي إِلَى الْحَرَمِ مَا هُوَ لَازِمٌ تَأْتِي لِلْمَسْجِدِ النَّبَوِيِّ تَأْتِي إِلَى الْمَسْجِدِ مَسْجِدِ الْحَيِّ الَّذِي تَسْتَطِيعُ أَنْ تَمْشِيَ إِلَيْهِ وَإِذَا جِئْتَ لِلْمَسْجِدِ النَّبَوِيِّ فَهَذَا خَيْرٌ لَكِنَّ لَيْسَ بِلَازِمٍ وَدَنَوْتَ وَكُنْتَ فِي الصَّفِّ الْأَوَّلِ أَوْ نَحْوِهِ وَاسْتَمَعْتَ وَأَنْصَتَّ وَكُنْتَ مَاشِيًا فِي ذَهَابِكَ تَفُوزُ بِهَذَا الْأَجْرِ الْعَظِيمِ أَبْوَابُ الْجَنَّةِ يَا إِخْوَةُ وَاسِعَةٌ وَطُرُقُ الْجَنَّةِ وَاسِعَةٌ فَسِيحَةٌ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ يُحِبُّ مِنَّا أَنْ نَدْخُلَ الجَنَّةَ وَلِذَلِكَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ كُلُّ أُمَّتِي يَدْخُلُونَ الْجَنَّةَ إِلَّا مَنْ أَبَى إِلَّا مَنْ أَبَى قَالُوا وَمَنْ يَأْبَى يَا رَسُولَ اللَّهِ؟ قَالَ مَنْ أَطَاعَنِي دَخَلَ الْجَنَّةَ وَمَنْ عَصَانِي فَقَدْ أَبَى
Ini adalah pahala puasa selama 5 ribu tahun, dan pahala Shalat Malam selama 5 ribu tahun. Namun, kelalaian dan kesibukan duniawi membuat kita lengah. Yaitu pada hari Jum’at: “Barang siapa yang mandi membasuh kepala dan seluruh badannya, lalu berangkat di awal waktu Shalat Jum’at, serta pergi dengan berjalan kaki, tidak menaiki kendaraan, lalu ia mendekat dengan imam, mendengarkan khutbah dengan saksama, maka dari setiap langkah yang ia ayunkan, ia akan mendapatkan pahala satu tahun puasa dan Shalat Malam.” (HR. Abu Daud). Ini bukan balasan untuk satu rangkaian amalan tersebut secara utuh, bukan! Melainkan pahala untuk setiap langkahnya! “Ghossala waghtasala”, artinya mandi dengan mencuci kepalanya dan seluruh badannya. Ini pendapat yang paling kuat berkaitan dengan maknanya, dan ini pendapat mayoritas ulama. “Wabakkaro wabtakaro”, artinya berangkat di awal waktu Shalat Jum’at. Ia menyimak khutbah dari awal hingga akhir tanpa terlewat sedikit pun. “Serta pergi dengan berjalan kaki”, artinya ia menempuh seluruh perjalanannya dengan berjalan kaki tanpa menaiki kendaraan apa pun. “Ia lalu ia mendekat dengan imam, mendengarkan khutbah dengan saksama, maka dari setiap langkah yang ia ayunkan menuju masjid, ia akan mendapatkan pahala satu tahun puasa dan Shalat Malam.” (HR. Abu Daud). Artinya, setiap satu langkah kaki, seolah-olah ia telah berpuasa setahun penuh, dan mendirikan Shalat Malam selama setahun penuh pula. Jika jarak rumahnya ke masjid adalah seribu langkah, maka itu setara dengan pahala seribu tahun. Seribu tahun! Pahala puasa selama seribu tahun! Serta pahala Shalat Malam selama seribu tahun! Apabila jarak antara dirinya dengan masjid adalah 5 kilometer atau sekitar lima ribu langkah, maka itu setara dengan pahala puasa selama lima ribu tahun, dan pahala Shalat Malam selama lima ribu tahun. Namun, siapa di antara kita yang mengamalkannya saat ini? Banyak dari kita yang justru masih terlelap tidur di pagi hari Jum’at hingga mendekati waktu azan. Baru kemudian bergegas bangun, segera mandi, dan terburu-buru menuju masjid, dan ternyata imam sudah memulai khutbahnya. Betapa banyak pahala yang kita sia-siakan. Saya sarankan kepada Anda semua, cobalah lakukan ini setidaknya sebulan sekali dalam hidup Anda. Atau setiap dua atau tiga bulan sekali. Di pagi hari Jum’at, setelah matahari terbit, Anda mandi janabah, memakai parfum terbaik, dan mengenakan pakaian paling bagus yang Anda miliki. Lalu Anda berangkat menuju masjid dengan berjalan kaki. Tidak harus ke Masjidil Haram atau Masjid Nabawi, cukup Anda pergi ke masjid di lingkungan sekitar Anda yang bisa dijangkau dengan berjalan kaki. Tentu, jika Anda bisa ke Masjid Nabawi, itu jauh lebih baik. Namun itu bukanlah sebuah keharusan. Kemudian Anda mendekat ke tempat imam, baik itu di shaf pertama atau shaf-shaf depan lainnya. Lalu Anda mendengarkan khutbahdengan penuh perhatian. Anda pergi dengan berjalan kaki, Anda akan meraih pahala yang amat besar ini. Pintu surga itu luas, saudara-saudaraku! Jalan menuju surga juga pun luas dan lapang. Allah ‘Azza wa Jalla sangat ingin hamba-Nya masuk ke dalam surga. Oleh sebab itu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Seluruh umatku akan masuk surga, kecuali yang enggan.” (HR. Bukhari). Kecuali yang enggan! Sahabat bertanya, “Siapakah yang enggan itu, wahai Rasulullah?” Beliau menjawab, “Siapa yang menaatiku pasti masuk surga, dan siapa yang mendurhakaiku, dialah orang yang enggan.” (HR. Bukhari). ===== فَهَذَا أَجْرُ صِيَامِ خَمْسَةِ آلَافِ سَنَةٍ وَأَجْرُ قِيَامِ خَمْسَةِ آلَافِ سَنَةٍ لَكِنَّ الْغَفْلَةَ وَاللَّهْوَ بِالدُّنْيَا يَجْعَلُنَا نُقَصِّرُ يَعْنِي فِي يَوْمِ الْجُمُعَةِ مَنْ غَسَّلَ وَاغْتَسَلَ وَبَكَّرَ وَابْتَكَرَ وَمَشَى وَلَمْ يَرْكَبْ وَدَنَا وَاسْتَمَعَ وَأَنْصَتَ كَانَ لَهُ بِكُلِّ خُطْوَةٍ يَخْطُوهَا أَجْرُ سَنَةٍ صِيَامُهَا وَقِيَامُهَا مَا هُوَ يَعْنِي بِكُلِّ عَمَلِهِ لَا بِكُلِّ خُطْوَةٍ غَسَّلَ وَاغْتَسَلَ يَعْنِى غَسَّلَ رَأْسَهُ وَغَسَلَ بَقِيَّةَ جَسَدِهِ هَذَا أَرْجَحُ الْأَقْوَالِ فِيهَا وَهُوَ الَّذِي عَلَيْهِ أَكْثَرُ أَهْلِ الْعِلْمِ وَبَكَّرَ وَابْتَكَرَ بَكَّرَ ذَهَبَ فِي أَوَّلِ الْوَقْتِ وَسَمِعَ الْخُطْبَةَ مِنْ أَوَّلِهَا فَلَمْ يَفُتْهُ شَيْءٌ وَمَشَى فَكَانَ ذَهَابُهُ مَشْيًا وَلَمْ يَرْكَبْ فِي الطَّرِيقِ كُلِّهِ وَدَنَا مِنَ الْإِمَامِ وَاسْتَمَعَ وَأَنْصَتَ كَانَ لَهُ بِكُلِّ خُطْوَةٍ يَخْطُوهَا إِلَى الْمَسْجِدِ أَجْرُ سَنَةٍ صِيَامُهَا وَقِيَامُهَا يَعْنِي بِكُلِّ خُطْوَةٍ كَأَنَّهُ صَامَ السَّنَةَ كَامِلَةً وَقَامَ السَّنَةَ كَامِلَةً فَإِذَا كَانَ بَيْنَهُ وَبَيْنَ الْمَسْجِدِ أَلْفُ خُطْوَةٍ فَهَذِهِ أَلْفُ سَنَةٍ أَلْفُ سَنَةٍ أَجْرُ صِيَامٍ أَلْفَ سَنَةٍ وَأَجْرُ قِيَامِ أَلْفِ سَنَةٍ وَإِذَا كَانَ بَيْنَهُ وَبَيْنَ الْمَسْجِدِ خَمْسَةُ كِيلُو خَمْسَةُ آلَافٍ فَهَذَا أَجْرُ صِيَامِ خَمْسَةِ آلَافِ سَنَةٍ وَأَجْرُ قِيَامِ خَمْسَةِ آلَافِ سَنَةٍ مَنْ الَّذِي يَفْعَلُ هَذَا مِنَّا الْيَوْمَ؟ يَبْقَى نَائِمًا فِي أَوَّلِ نَهَارِ الْجُمُعَةِ إِلَى قُرْبِ الْأَذَانِ يَقُومُ يَغْتَسِلُ بِسُرْعَةٍ وَيَذْهَبُ بِسُرْعَةٍ إِلَى الْمَسْجِدِ وَيَكُونُ الْإِمَامُ بَدَأَ فِي الْخُطْبَةِ كَمْ فَرَّطْنَا مِنْ أُجُورٍ؟ أَنَا أَقُولُ لِلْإِخْوَةِ لَوْ أَنْ تَجْعَلَ لَكَ فِي شَهْرِكَ جُمُعَةً هَكَذَا فِي شَهْرِكَ أَوْ فِي كُلِّ شَهْرَيْنِ أَوْ فِي كُلِّ ثَلَاثَةِ أَشْهُرٍ أَوَّلَ نَهَارِ الْجُمُعَةِ بَعْدَ طُلُوعِ الشَّمْسِ اغْتَسَلْتَ وَمَسَسْتَ مِنْ طِيْبِكَ وَلَبِسْتَ مِنْ صَالِحِ ثِيَابِكَ وَذَهَبْتَ إلَى الْمَسْجِدِ مَشْيًا مَا هُوَ لَازِمٌ تَأْتِي إِلَى الْحَرَمِ مَا هُوَ لَازِمٌ تَأْتِي لِلْمَسْجِدِ النَّبَوِيِّ تَأْتِي إِلَى الْمَسْجِدِ مَسْجِدِ الْحَيِّ الَّذِي تَسْتَطِيعُ أَنْ تَمْشِيَ إِلَيْهِ وَإِذَا جِئْتَ لِلْمَسْجِدِ النَّبَوِيِّ فَهَذَا خَيْرٌ لَكِنَّ لَيْسَ بِلَازِمٍ وَدَنَوْتَ وَكُنْتَ فِي الصَّفِّ الْأَوَّلِ أَوْ نَحْوِهِ وَاسْتَمَعْتَ وَأَنْصَتَّ وَكُنْتَ مَاشِيًا فِي ذَهَابِكَ تَفُوزُ بِهَذَا الْأَجْرِ الْعَظِيمِ أَبْوَابُ الْجَنَّةِ يَا إِخْوَةُ وَاسِعَةٌ وَطُرُقُ الْجَنَّةِ وَاسِعَةٌ فَسِيحَةٌ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ يُحِبُّ مِنَّا أَنْ نَدْخُلَ الجَنَّةَ وَلِذَلِكَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ كُلُّ أُمَّتِي يَدْخُلُونَ الْجَنَّةَ إِلَّا مَنْ أَبَى إِلَّا مَنْ أَبَى قَالُوا وَمَنْ يَأْبَى يَا رَسُولَ اللَّهِ؟ قَالَ مَنْ أَطَاعَنِي دَخَلَ الْجَنَّةَ وَمَنْ عَصَانِي فَقَدْ أَبَى


Ini adalah pahala puasa selama 5 ribu tahun, dan pahala Shalat Malam selama 5 ribu tahun. Namun, kelalaian dan kesibukan duniawi membuat kita lengah. Yaitu pada hari Jum’at: “Barang siapa yang mandi membasuh kepala dan seluruh badannya, lalu berangkat di awal waktu Shalat Jum’at, serta pergi dengan berjalan kaki, tidak menaiki kendaraan, lalu ia mendekat dengan imam, mendengarkan khutbah dengan saksama, maka dari setiap langkah yang ia ayunkan, ia akan mendapatkan pahala satu tahun puasa dan Shalat Malam.” (HR. Abu Daud). Ini bukan balasan untuk satu rangkaian amalan tersebut secara utuh, bukan! Melainkan pahala untuk setiap langkahnya! “Ghossala waghtasala”, artinya mandi dengan mencuci kepalanya dan seluruh badannya. Ini pendapat yang paling kuat berkaitan dengan maknanya, dan ini pendapat mayoritas ulama. “Wabakkaro wabtakaro”, artinya berangkat di awal waktu Shalat Jum’at. Ia menyimak khutbah dari awal hingga akhir tanpa terlewat sedikit pun. “Serta pergi dengan berjalan kaki”, artinya ia menempuh seluruh perjalanannya dengan berjalan kaki tanpa menaiki kendaraan apa pun. “Ia lalu ia mendekat dengan imam, mendengarkan khutbah dengan saksama, maka dari setiap langkah yang ia ayunkan menuju masjid, ia akan mendapatkan pahala satu tahun puasa dan Shalat Malam.” (HR. Abu Daud). Artinya, setiap satu langkah kaki, seolah-olah ia telah berpuasa setahun penuh, dan mendirikan Shalat Malam selama setahun penuh pula. Jika jarak rumahnya ke masjid adalah seribu langkah, maka itu setara dengan pahala seribu tahun. Seribu tahun! Pahala puasa selama seribu tahun! Serta pahala Shalat Malam selama seribu tahun! Apabila jarak antara dirinya dengan masjid adalah 5 kilometer atau sekitar lima ribu langkah, maka itu setara dengan pahala puasa selama lima ribu tahun, dan pahala Shalat Malam selama lima ribu tahun. Namun, siapa di antara kita yang mengamalkannya saat ini? Banyak dari kita yang justru masih terlelap tidur di pagi hari Jum’at hingga mendekati waktu azan. Baru kemudian bergegas bangun, segera mandi, dan terburu-buru menuju masjid, dan ternyata imam sudah memulai khutbahnya. Betapa banyak pahala yang kita sia-siakan. Saya sarankan kepada Anda semua, cobalah lakukan ini setidaknya sebulan sekali dalam hidup Anda. Atau setiap dua atau tiga bulan sekali. Di pagi hari Jum’at, setelah matahari terbit, Anda mandi janabah, memakai parfum terbaik, dan mengenakan pakaian paling bagus yang Anda miliki. Lalu Anda berangkat menuju masjid dengan berjalan kaki. Tidak harus ke Masjidil Haram atau Masjid Nabawi, cukup Anda pergi ke masjid di lingkungan sekitar Anda yang bisa dijangkau dengan berjalan kaki. Tentu, jika Anda bisa ke Masjid Nabawi, itu jauh lebih baik. Namun itu bukanlah sebuah keharusan. Kemudian Anda mendekat ke tempat imam, baik itu di shaf pertama atau shaf-shaf depan lainnya. Lalu Anda mendengarkan khutbahdengan penuh perhatian. Anda pergi dengan berjalan kaki, Anda akan meraih pahala yang amat besar ini. Pintu surga itu luas, saudara-saudaraku! Jalan menuju surga juga pun luas dan lapang. Allah ‘Azza wa Jalla sangat ingin hamba-Nya masuk ke dalam surga. Oleh sebab itu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Seluruh umatku akan masuk surga, kecuali yang enggan.” (HR. Bukhari). Kecuali yang enggan! Sahabat bertanya, “Siapakah yang enggan itu, wahai Rasulullah?” Beliau menjawab, “Siapa yang menaatiku pasti masuk surga, dan siapa yang mendurhakaiku, dialah orang yang enggan.” (HR. Bukhari). ===== فَهَذَا أَجْرُ صِيَامِ خَمْسَةِ آلَافِ سَنَةٍ وَأَجْرُ قِيَامِ خَمْسَةِ آلَافِ سَنَةٍ لَكِنَّ الْغَفْلَةَ وَاللَّهْوَ بِالدُّنْيَا يَجْعَلُنَا نُقَصِّرُ يَعْنِي فِي يَوْمِ الْجُمُعَةِ مَنْ غَسَّلَ وَاغْتَسَلَ وَبَكَّرَ وَابْتَكَرَ وَمَشَى وَلَمْ يَرْكَبْ وَدَنَا وَاسْتَمَعَ وَأَنْصَتَ كَانَ لَهُ بِكُلِّ خُطْوَةٍ يَخْطُوهَا أَجْرُ سَنَةٍ صِيَامُهَا وَقِيَامُهَا مَا هُوَ يَعْنِي بِكُلِّ عَمَلِهِ لَا بِكُلِّ خُطْوَةٍ غَسَّلَ وَاغْتَسَلَ يَعْنِى غَسَّلَ رَأْسَهُ وَغَسَلَ بَقِيَّةَ جَسَدِهِ هَذَا أَرْجَحُ الْأَقْوَالِ فِيهَا وَهُوَ الَّذِي عَلَيْهِ أَكْثَرُ أَهْلِ الْعِلْمِ وَبَكَّرَ وَابْتَكَرَ بَكَّرَ ذَهَبَ فِي أَوَّلِ الْوَقْتِ وَسَمِعَ الْخُطْبَةَ مِنْ أَوَّلِهَا فَلَمْ يَفُتْهُ شَيْءٌ وَمَشَى فَكَانَ ذَهَابُهُ مَشْيًا وَلَمْ يَرْكَبْ فِي الطَّرِيقِ كُلِّهِ وَدَنَا مِنَ الْإِمَامِ وَاسْتَمَعَ وَأَنْصَتَ كَانَ لَهُ بِكُلِّ خُطْوَةٍ يَخْطُوهَا إِلَى الْمَسْجِدِ أَجْرُ سَنَةٍ صِيَامُهَا وَقِيَامُهَا يَعْنِي بِكُلِّ خُطْوَةٍ كَأَنَّهُ صَامَ السَّنَةَ كَامِلَةً وَقَامَ السَّنَةَ كَامِلَةً فَإِذَا كَانَ بَيْنَهُ وَبَيْنَ الْمَسْجِدِ أَلْفُ خُطْوَةٍ فَهَذِهِ أَلْفُ سَنَةٍ أَلْفُ سَنَةٍ أَجْرُ صِيَامٍ أَلْفَ سَنَةٍ وَأَجْرُ قِيَامِ أَلْفِ سَنَةٍ وَإِذَا كَانَ بَيْنَهُ وَبَيْنَ الْمَسْجِدِ خَمْسَةُ كِيلُو خَمْسَةُ آلَافٍ فَهَذَا أَجْرُ صِيَامِ خَمْسَةِ آلَافِ سَنَةٍ وَأَجْرُ قِيَامِ خَمْسَةِ آلَافِ سَنَةٍ مَنْ الَّذِي يَفْعَلُ هَذَا مِنَّا الْيَوْمَ؟ يَبْقَى نَائِمًا فِي أَوَّلِ نَهَارِ الْجُمُعَةِ إِلَى قُرْبِ الْأَذَانِ يَقُومُ يَغْتَسِلُ بِسُرْعَةٍ وَيَذْهَبُ بِسُرْعَةٍ إِلَى الْمَسْجِدِ وَيَكُونُ الْإِمَامُ بَدَأَ فِي الْخُطْبَةِ كَمْ فَرَّطْنَا مِنْ أُجُورٍ؟ أَنَا أَقُولُ لِلْإِخْوَةِ لَوْ أَنْ تَجْعَلَ لَكَ فِي شَهْرِكَ جُمُعَةً هَكَذَا فِي شَهْرِكَ أَوْ فِي كُلِّ شَهْرَيْنِ أَوْ فِي كُلِّ ثَلَاثَةِ أَشْهُرٍ أَوَّلَ نَهَارِ الْجُمُعَةِ بَعْدَ طُلُوعِ الشَّمْسِ اغْتَسَلْتَ وَمَسَسْتَ مِنْ طِيْبِكَ وَلَبِسْتَ مِنْ صَالِحِ ثِيَابِكَ وَذَهَبْتَ إلَى الْمَسْجِدِ مَشْيًا مَا هُوَ لَازِمٌ تَأْتِي إِلَى الْحَرَمِ مَا هُوَ لَازِمٌ تَأْتِي لِلْمَسْجِدِ النَّبَوِيِّ تَأْتِي إِلَى الْمَسْجِدِ مَسْجِدِ الْحَيِّ الَّذِي تَسْتَطِيعُ أَنْ تَمْشِيَ إِلَيْهِ وَإِذَا جِئْتَ لِلْمَسْجِدِ النَّبَوِيِّ فَهَذَا خَيْرٌ لَكِنَّ لَيْسَ بِلَازِمٍ وَدَنَوْتَ وَكُنْتَ فِي الصَّفِّ الْأَوَّلِ أَوْ نَحْوِهِ وَاسْتَمَعْتَ وَأَنْصَتَّ وَكُنْتَ مَاشِيًا فِي ذَهَابِكَ تَفُوزُ بِهَذَا الْأَجْرِ الْعَظِيمِ أَبْوَابُ الْجَنَّةِ يَا إِخْوَةُ وَاسِعَةٌ وَطُرُقُ الْجَنَّةِ وَاسِعَةٌ فَسِيحَةٌ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ يُحِبُّ مِنَّا أَنْ نَدْخُلَ الجَنَّةَ وَلِذَلِكَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ كُلُّ أُمَّتِي يَدْخُلُونَ الْجَنَّةَ إِلَّا مَنْ أَبَى إِلَّا مَنْ أَبَى قَالُوا وَمَنْ يَأْبَى يَا رَسُولَ اللَّهِ؟ قَالَ مَنْ أَطَاعَنِي دَخَلَ الْجَنَّةَ وَمَنْ عَصَانِي فَقَدْ أَبَى

Kaidah Fikih: Pengaruh Niat dalam Sumpah (Bag. 2)

Daftar Isi ToggleTentang kaidahMakna kaidahMakna secara bahasaMakna secara umumContoh penerapan dari kaidahKaitan atau kolerasi kaidah ini dengan kaidah kubraTelah disebutkan dalam pembahasan sebelumnya bahwasanya niat seseorang sangat berpengaruh dalam sumpah. Dalam seri ini, kita akan membahas kaidah fikih selanjutnya yang masih berkaitan tentang sumpah, yang berbunyi:الأَيْمَانُ مَبْنِيَّةٌ عَلَى الأَغْرَاضِ لاَ عَلَى الأَلفَاظِ“Tolok ukur dalam menilai atau menghukumi sebuah sumpah adalah niat (orang yang bersumpah), bukan sekedar dari lafaz yang diucapkan.” Tentang kaidahTeks di atas merupakan kaidah yang disebutkan oleh para ulama mazhab Maliki dan Hanbali. Menurut kedua mazhab tersebut, segala macam bentuk sumpah dikembalikan kepada niat orang yang bersumpah. Dengan dua ketentuan,– Jika lafaz sumpah yang diucapkan mengandung niat.– Orang yang bersumpah bukanlah orang yang zalim.Dengan kedua ketentuan di atas, sumpah dikembalikan kepada niat orang yang mengucapkannya, kendati terdapat perbedaan antara niat di dalam hati dengan lafaz yang diucapkannya.Adapun para ulama dari mazhab Hanafi dan Syafi’i memandang bahwasanya tolok ukur dalam menilai sumpah adalah lafaz yang diucapkan, jika memang dapat difahami dari lafaz sumpah tersebut; jika tidak, maka dikembalikan kepada niat orang yang bersumpah.Dari kedua pendapat tersebut, terdapat perbedaan dalam menentukan hukum dalam sumpah. Singkatnya,– Mazhab Maliki dan Hanbali: Tolok ukur menghukumi sumpah adalah niat.– Mazhab Hanafi dan Syafi’i: Tolok ukur menghukumi sumpah adalah lafaz.Pada pembahasan kaidah kali ini, pendapat yang lebih dikuatkan adalah bahwa tolok ukur dalam menghukumi sumpah adalah niat, sebagaimana yang dipilih oleh para ulama dari mazhab Maliki dan Hanbali.Sehingga ashl (asas) dalam menghukumi sumpah dikembalikan kepada niat orang yang bersumpah. Ini hukum asasnya, kendati di kemudian akan ada perincian dan pengecualian yang disampaikan oleh para ulama.Makna kaidahالأَيْمَانُ مَبْنِيَّةٌ عَلَى الأَغْرَاضِ لاَ عَلَى الأَلفَاظِ“Tolok ukur dalam menilai atau menghukumi sebuah sumpah adalah niat (orang yang bersumpah) bukan sekedar dari lafaz yang diucapkan.” Makna secara bahasa – Al-Ayman: artinya adalah sumpahSumpah yang dimaksudkan di sini adalah hanya sumpah atas nama Allah Ta’ala. Adapun sumpah kepada selain Allah, maka tidak termasuk dalam kaidah ini. Karena sumpah kepada selain Allah Ta’ala termasuk kesyirikan. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,منْ حلفَ بغيرِ اللهِ فقدْ أشركَ“Barangsiapa yang bersumpah atas nama selain Allah, maka ia telah berbuat syirik.” (HR. Ahmad dan Abu Dawud dari sahabat ‘Abdullah bin ‘Umar radiyallahu ‘anhu)– Al-Aghrad: artinya adalah tujuan atau niat.Makna secara umumAdapun makna secara umum yaitu, seseorang yang bersumpah atas nama Allah Ta’ala kemudian berbeda antara lafaz dengan niatnya, maka hukum yang berlaku adalah pada niatnya.Contoh penerapan dari kaidahContoh pertama: Jika ada orang tua yang sangat marah kepada anaknya, kemudian ia bersumpah, “Demi Allah, saya tidak akan membelikanmu apapun walaupun harganya seribu rupiah.” Setelah beberapa lama, ia membelikan kepada anaknya sesuatu dengan harga seratus ribu rupiah.Dari contoh ini, kalau dilihat dari kaidah yang digunakan mazhab Maliki dan Hanbali, maka orang tuanya telah melanggar sumpahnya dan wajib untuk membayar kaffarat sumpah. Karena maksud dan tujuannya tidak akan memberikan kepada anaknya sepeser uang pun, atau tidak membelikan untuk anaknya apapun. Kaidahnya berbunyi, “Tolok ukur dalam menghukumi sumpah adalah niat, bukan lafaz.” Sehingga pada kasus ini, sesuai nash (teks) dari mazhab Maliki dan Hanbali, orang tuanya telah melanggar sumpah karena yang dilihat adalah niatnya, bukan lafaznya.Adapun jika melihat pada pendapat mazhab Hanafi dan Syafi’i, maka orang tua tidak dikatakan melanggar sumpahnya. Karena lafaz yang diucapkan pada sumpahnya adalah seribu rupiah, sedangkan yang dibelikan harganya seratus ribu rupiah. Artinya, yang terkena hukum bukan niatnya, tetapi lafaznya.Dalam hal ini, menurut mazhab Hanafi dan Syafi’i, orang tua tidak melanggar sumpahnya karena tidak membelikan sesuatu seharga seribu rupiah kepada anak yang dimarahinya.Contoh kedua: A bersumpah, “Demi Allah, saya tidak akan masuk ke rumah B.” Kemudian pada suatu hari, A datang ke rumah B dengan membawa tangga, A pun memanjat ke atap rumah B menggunakan tangga.Pada contoh ini, jika hukum diterapkan sesuai kaidah dari mazhab Maliki dan Hanafi, maka A telah melanggar sumpah. Karena niat atau maksud sumpahnya adalah tidak akan mendekati atau masuk ke rumah B. Sedangkan pada kasus ini, A telah mendekati rumah B dengan cara memanjat atap rumahnya B.Adapun jika melihat dari mazhab Hanafi dan Syafi’i, maka A tidak dikatakan melanggar sumpahnya. Karena lafaz sumpah yang diucapkan oleh A tidaklah dilanggar, karena A bukan masuk ke rumah B, melainkan memanjat atap rumah B menggunakan tangganya.Kaitan atau kolerasi kaidah ini dengan kaidah kubraKaidah ini memberikan pelajaran dari teks yang tertera, bahwasanya hukum dalam sumpah, jika terdapat perbedaan antara lafaz yang diucapkan oleh orang yang bersumpah dengan niatnya, maka yang dikedepankan atau yang dijadikan tolok ukur adalah niatnya, bukan lafaznya.Pada hal ini, terdapat kolerasi yang cukup kuat dengan kaidah kubra, karena kaidah kubra menentukan bahwasanya segala perbuatan seorang hamba dapat berbeda-beda hukum dan pahalanya, tergantung dari niat dan tujuannya.Sehingga mengambil pendapat yang sesuai dengan nash kaidah lebih menenangkan hati dikarenakan mengembalikan sumpah tersebut kepada niat atau tujuan yang mengucapkanya. Di samping kaidah tersebut sesuai dengan kaidah kubra yang juga diambil dari hadis Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Segala perbuatan tergantung pada niatnya.” Wallahu a’lam.[Selesai]KEMBALI KE BAGIAN 1***Depok, 6 Syawal 1447/ 26 Maret 2026Penulis: Muhammad Zia AbdurrofiArtikel Muslim.or.id Referensi:Ad-Dusary, Musallam bin Muhammad. Al-Mumti‘ fī al-Qawā‘id al-Fiqhiyyah. Riyadh: Maktabah al-Malik Fahd, 1441 H/2020 M.

Kaidah Fikih: Pengaruh Niat dalam Sumpah (Bag. 2)

Daftar Isi ToggleTentang kaidahMakna kaidahMakna secara bahasaMakna secara umumContoh penerapan dari kaidahKaitan atau kolerasi kaidah ini dengan kaidah kubraTelah disebutkan dalam pembahasan sebelumnya bahwasanya niat seseorang sangat berpengaruh dalam sumpah. Dalam seri ini, kita akan membahas kaidah fikih selanjutnya yang masih berkaitan tentang sumpah, yang berbunyi:الأَيْمَانُ مَبْنِيَّةٌ عَلَى الأَغْرَاضِ لاَ عَلَى الأَلفَاظِ“Tolok ukur dalam menilai atau menghukumi sebuah sumpah adalah niat (orang yang bersumpah), bukan sekedar dari lafaz yang diucapkan.” Tentang kaidahTeks di atas merupakan kaidah yang disebutkan oleh para ulama mazhab Maliki dan Hanbali. Menurut kedua mazhab tersebut, segala macam bentuk sumpah dikembalikan kepada niat orang yang bersumpah. Dengan dua ketentuan,– Jika lafaz sumpah yang diucapkan mengandung niat.– Orang yang bersumpah bukanlah orang yang zalim.Dengan kedua ketentuan di atas, sumpah dikembalikan kepada niat orang yang mengucapkannya, kendati terdapat perbedaan antara niat di dalam hati dengan lafaz yang diucapkannya.Adapun para ulama dari mazhab Hanafi dan Syafi’i memandang bahwasanya tolok ukur dalam menilai sumpah adalah lafaz yang diucapkan, jika memang dapat difahami dari lafaz sumpah tersebut; jika tidak, maka dikembalikan kepada niat orang yang bersumpah.Dari kedua pendapat tersebut, terdapat perbedaan dalam menentukan hukum dalam sumpah. Singkatnya,– Mazhab Maliki dan Hanbali: Tolok ukur menghukumi sumpah adalah niat.– Mazhab Hanafi dan Syafi’i: Tolok ukur menghukumi sumpah adalah lafaz.Pada pembahasan kaidah kali ini, pendapat yang lebih dikuatkan adalah bahwa tolok ukur dalam menghukumi sumpah adalah niat, sebagaimana yang dipilih oleh para ulama dari mazhab Maliki dan Hanbali.Sehingga ashl (asas) dalam menghukumi sumpah dikembalikan kepada niat orang yang bersumpah. Ini hukum asasnya, kendati di kemudian akan ada perincian dan pengecualian yang disampaikan oleh para ulama.Makna kaidahالأَيْمَانُ مَبْنِيَّةٌ عَلَى الأَغْرَاضِ لاَ عَلَى الأَلفَاظِ“Tolok ukur dalam menilai atau menghukumi sebuah sumpah adalah niat (orang yang bersumpah) bukan sekedar dari lafaz yang diucapkan.” Makna secara bahasa – Al-Ayman: artinya adalah sumpahSumpah yang dimaksudkan di sini adalah hanya sumpah atas nama Allah Ta’ala. Adapun sumpah kepada selain Allah, maka tidak termasuk dalam kaidah ini. Karena sumpah kepada selain Allah Ta’ala termasuk kesyirikan. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,منْ حلفَ بغيرِ اللهِ فقدْ أشركَ“Barangsiapa yang bersumpah atas nama selain Allah, maka ia telah berbuat syirik.” (HR. Ahmad dan Abu Dawud dari sahabat ‘Abdullah bin ‘Umar radiyallahu ‘anhu)– Al-Aghrad: artinya adalah tujuan atau niat.Makna secara umumAdapun makna secara umum yaitu, seseorang yang bersumpah atas nama Allah Ta’ala kemudian berbeda antara lafaz dengan niatnya, maka hukum yang berlaku adalah pada niatnya.Contoh penerapan dari kaidahContoh pertama: Jika ada orang tua yang sangat marah kepada anaknya, kemudian ia bersumpah, “Demi Allah, saya tidak akan membelikanmu apapun walaupun harganya seribu rupiah.” Setelah beberapa lama, ia membelikan kepada anaknya sesuatu dengan harga seratus ribu rupiah.Dari contoh ini, kalau dilihat dari kaidah yang digunakan mazhab Maliki dan Hanbali, maka orang tuanya telah melanggar sumpahnya dan wajib untuk membayar kaffarat sumpah. Karena maksud dan tujuannya tidak akan memberikan kepada anaknya sepeser uang pun, atau tidak membelikan untuk anaknya apapun. Kaidahnya berbunyi, “Tolok ukur dalam menghukumi sumpah adalah niat, bukan lafaz.” Sehingga pada kasus ini, sesuai nash (teks) dari mazhab Maliki dan Hanbali, orang tuanya telah melanggar sumpah karena yang dilihat adalah niatnya, bukan lafaznya.Adapun jika melihat pada pendapat mazhab Hanafi dan Syafi’i, maka orang tua tidak dikatakan melanggar sumpahnya. Karena lafaz yang diucapkan pada sumpahnya adalah seribu rupiah, sedangkan yang dibelikan harganya seratus ribu rupiah. Artinya, yang terkena hukum bukan niatnya, tetapi lafaznya.Dalam hal ini, menurut mazhab Hanafi dan Syafi’i, orang tua tidak melanggar sumpahnya karena tidak membelikan sesuatu seharga seribu rupiah kepada anak yang dimarahinya.Contoh kedua: A bersumpah, “Demi Allah, saya tidak akan masuk ke rumah B.” Kemudian pada suatu hari, A datang ke rumah B dengan membawa tangga, A pun memanjat ke atap rumah B menggunakan tangga.Pada contoh ini, jika hukum diterapkan sesuai kaidah dari mazhab Maliki dan Hanafi, maka A telah melanggar sumpah. Karena niat atau maksud sumpahnya adalah tidak akan mendekati atau masuk ke rumah B. Sedangkan pada kasus ini, A telah mendekati rumah B dengan cara memanjat atap rumahnya B.Adapun jika melihat dari mazhab Hanafi dan Syafi’i, maka A tidak dikatakan melanggar sumpahnya. Karena lafaz sumpah yang diucapkan oleh A tidaklah dilanggar, karena A bukan masuk ke rumah B, melainkan memanjat atap rumah B menggunakan tangganya.Kaitan atau kolerasi kaidah ini dengan kaidah kubraKaidah ini memberikan pelajaran dari teks yang tertera, bahwasanya hukum dalam sumpah, jika terdapat perbedaan antara lafaz yang diucapkan oleh orang yang bersumpah dengan niatnya, maka yang dikedepankan atau yang dijadikan tolok ukur adalah niatnya, bukan lafaznya.Pada hal ini, terdapat kolerasi yang cukup kuat dengan kaidah kubra, karena kaidah kubra menentukan bahwasanya segala perbuatan seorang hamba dapat berbeda-beda hukum dan pahalanya, tergantung dari niat dan tujuannya.Sehingga mengambil pendapat yang sesuai dengan nash kaidah lebih menenangkan hati dikarenakan mengembalikan sumpah tersebut kepada niat atau tujuan yang mengucapkanya. Di samping kaidah tersebut sesuai dengan kaidah kubra yang juga diambil dari hadis Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Segala perbuatan tergantung pada niatnya.” Wallahu a’lam.[Selesai]KEMBALI KE BAGIAN 1***Depok, 6 Syawal 1447/ 26 Maret 2026Penulis: Muhammad Zia AbdurrofiArtikel Muslim.or.id Referensi:Ad-Dusary, Musallam bin Muhammad. Al-Mumti‘ fī al-Qawā‘id al-Fiqhiyyah. Riyadh: Maktabah al-Malik Fahd, 1441 H/2020 M.
Daftar Isi ToggleTentang kaidahMakna kaidahMakna secara bahasaMakna secara umumContoh penerapan dari kaidahKaitan atau kolerasi kaidah ini dengan kaidah kubraTelah disebutkan dalam pembahasan sebelumnya bahwasanya niat seseorang sangat berpengaruh dalam sumpah. Dalam seri ini, kita akan membahas kaidah fikih selanjutnya yang masih berkaitan tentang sumpah, yang berbunyi:الأَيْمَانُ مَبْنِيَّةٌ عَلَى الأَغْرَاضِ لاَ عَلَى الأَلفَاظِ“Tolok ukur dalam menilai atau menghukumi sebuah sumpah adalah niat (orang yang bersumpah), bukan sekedar dari lafaz yang diucapkan.” Tentang kaidahTeks di atas merupakan kaidah yang disebutkan oleh para ulama mazhab Maliki dan Hanbali. Menurut kedua mazhab tersebut, segala macam bentuk sumpah dikembalikan kepada niat orang yang bersumpah. Dengan dua ketentuan,– Jika lafaz sumpah yang diucapkan mengandung niat.– Orang yang bersumpah bukanlah orang yang zalim.Dengan kedua ketentuan di atas, sumpah dikembalikan kepada niat orang yang mengucapkannya, kendati terdapat perbedaan antara niat di dalam hati dengan lafaz yang diucapkannya.Adapun para ulama dari mazhab Hanafi dan Syafi’i memandang bahwasanya tolok ukur dalam menilai sumpah adalah lafaz yang diucapkan, jika memang dapat difahami dari lafaz sumpah tersebut; jika tidak, maka dikembalikan kepada niat orang yang bersumpah.Dari kedua pendapat tersebut, terdapat perbedaan dalam menentukan hukum dalam sumpah. Singkatnya,– Mazhab Maliki dan Hanbali: Tolok ukur menghukumi sumpah adalah niat.– Mazhab Hanafi dan Syafi’i: Tolok ukur menghukumi sumpah adalah lafaz.Pada pembahasan kaidah kali ini, pendapat yang lebih dikuatkan adalah bahwa tolok ukur dalam menghukumi sumpah adalah niat, sebagaimana yang dipilih oleh para ulama dari mazhab Maliki dan Hanbali.Sehingga ashl (asas) dalam menghukumi sumpah dikembalikan kepada niat orang yang bersumpah. Ini hukum asasnya, kendati di kemudian akan ada perincian dan pengecualian yang disampaikan oleh para ulama.Makna kaidahالأَيْمَانُ مَبْنِيَّةٌ عَلَى الأَغْرَاضِ لاَ عَلَى الأَلفَاظِ“Tolok ukur dalam menilai atau menghukumi sebuah sumpah adalah niat (orang yang bersumpah) bukan sekedar dari lafaz yang diucapkan.” Makna secara bahasa – Al-Ayman: artinya adalah sumpahSumpah yang dimaksudkan di sini adalah hanya sumpah atas nama Allah Ta’ala. Adapun sumpah kepada selain Allah, maka tidak termasuk dalam kaidah ini. Karena sumpah kepada selain Allah Ta’ala termasuk kesyirikan. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,منْ حلفَ بغيرِ اللهِ فقدْ أشركَ“Barangsiapa yang bersumpah atas nama selain Allah, maka ia telah berbuat syirik.” (HR. Ahmad dan Abu Dawud dari sahabat ‘Abdullah bin ‘Umar radiyallahu ‘anhu)– Al-Aghrad: artinya adalah tujuan atau niat.Makna secara umumAdapun makna secara umum yaitu, seseorang yang bersumpah atas nama Allah Ta’ala kemudian berbeda antara lafaz dengan niatnya, maka hukum yang berlaku adalah pada niatnya.Contoh penerapan dari kaidahContoh pertama: Jika ada orang tua yang sangat marah kepada anaknya, kemudian ia bersumpah, “Demi Allah, saya tidak akan membelikanmu apapun walaupun harganya seribu rupiah.” Setelah beberapa lama, ia membelikan kepada anaknya sesuatu dengan harga seratus ribu rupiah.Dari contoh ini, kalau dilihat dari kaidah yang digunakan mazhab Maliki dan Hanbali, maka orang tuanya telah melanggar sumpahnya dan wajib untuk membayar kaffarat sumpah. Karena maksud dan tujuannya tidak akan memberikan kepada anaknya sepeser uang pun, atau tidak membelikan untuk anaknya apapun. Kaidahnya berbunyi, “Tolok ukur dalam menghukumi sumpah adalah niat, bukan lafaz.” Sehingga pada kasus ini, sesuai nash (teks) dari mazhab Maliki dan Hanbali, orang tuanya telah melanggar sumpah karena yang dilihat adalah niatnya, bukan lafaznya.Adapun jika melihat pada pendapat mazhab Hanafi dan Syafi’i, maka orang tua tidak dikatakan melanggar sumpahnya. Karena lafaz yang diucapkan pada sumpahnya adalah seribu rupiah, sedangkan yang dibelikan harganya seratus ribu rupiah. Artinya, yang terkena hukum bukan niatnya, tetapi lafaznya.Dalam hal ini, menurut mazhab Hanafi dan Syafi’i, orang tua tidak melanggar sumpahnya karena tidak membelikan sesuatu seharga seribu rupiah kepada anak yang dimarahinya.Contoh kedua: A bersumpah, “Demi Allah, saya tidak akan masuk ke rumah B.” Kemudian pada suatu hari, A datang ke rumah B dengan membawa tangga, A pun memanjat ke atap rumah B menggunakan tangga.Pada contoh ini, jika hukum diterapkan sesuai kaidah dari mazhab Maliki dan Hanafi, maka A telah melanggar sumpah. Karena niat atau maksud sumpahnya adalah tidak akan mendekati atau masuk ke rumah B. Sedangkan pada kasus ini, A telah mendekati rumah B dengan cara memanjat atap rumahnya B.Adapun jika melihat dari mazhab Hanafi dan Syafi’i, maka A tidak dikatakan melanggar sumpahnya. Karena lafaz sumpah yang diucapkan oleh A tidaklah dilanggar, karena A bukan masuk ke rumah B, melainkan memanjat atap rumah B menggunakan tangganya.Kaitan atau kolerasi kaidah ini dengan kaidah kubraKaidah ini memberikan pelajaran dari teks yang tertera, bahwasanya hukum dalam sumpah, jika terdapat perbedaan antara lafaz yang diucapkan oleh orang yang bersumpah dengan niatnya, maka yang dikedepankan atau yang dijadikan tolok ukur adalah niatnya, bukan lafaznya.Pada hal ini, terdapat kolerasi yang cukup kuat dengan kaidah kubra, karena kaidah kubra menentukan bahwasanya segala perbuatan seorang hamba dapat berbeda-beda hukum dan pahalanya, tergantung dari niat dan tujuannya.Sehingga mengambil pendapat yang sesuai dengan nash kaidah lebih menenangkan hati dikarenakan mengembalikan sumpah tersebut kepada niat atau tujuan yang mengucapkanya. Di samping kaidah tersebut sesuai dengan kaidah kubra yang juga diambil dari hadis Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Segala perbuatan tergantung pada niatnya.” Wallahu a’lam.[Selesai]KEMBALI KE BAGIAN 1***Depok, 6 Syawal 1447/ 26 Maret 2026Penulis: Muhammad Zia AbdurrofiArtikel Muslim.or.id Referensi:Ad-Dusary, Musallam bin Muhammad. Al-Mumti‘ fī al-Qawā‘id al-Fiqhiyyah. Riyadh: Maktabah al-Malik Fahd, 1441 H/2020 M.


Daftar Isi ToggleTentang kaidahMakna kaidahMakna secara bahasaMakna secara umumContoh penerapan dari kaidahKaitan atau kolerasi kaidah ini dengan kaidah kubraTelah disebutkan dalam pembahasan sebelumnya bahwasanya niat seseorang sangat berpengaruh dalam sumpah. Dalam seri ini, kita akan membahas kaidah fikih selanjutnya yang masih berkaitan tentang sumpah, yang berbunyi:الأَيْمَانُ مَبْنِيَّةٌ عَلَى الأَغْرَاضِ لاَ عَلَى الأَلفَاظِ“Tolok ukur dalam menilai atau menghukumi sebuah sumpah adalah niat (orang yang bersumpah), bukan sekedar dari lafaz yang diucapkan.” Tentang kaidahTeks di atas merupakan kaidah yang disebutkan oleh para ulama mazhab Maliki dan Hanbali. Menurut kedua mazhab tersebut, segala macam bentuk sumpah dikembalikan kepada niat orang yang bersumpah. Dengan dua ketentuan,– Jika lafaz sumpah yang diucapkan mengandung niat.– Orang yang bersumpah bukanlah orang yang zalim.Dengan kedua ketentuan di atas, sumpah dikembalikan kepada niat orang yang mengucapkannya, kendati terdapat perbedaan antara niat di dalam hati dengan lafaz yang diucapkannya.Adapun para ulama dari mazhab Hanafi dan Syafi’i memandang bahwasanya tolok ukur dalam menilai sumpah adalah lafaz yang diucapkan, jika memang dapat difahami dari lafaz sumpah tersebut; jika tidak, maka dikembalikan kepada niat orang yang bersumpah.Dari kedua pendapat tersebut, terdapat perbedaan dalam menentukan hukum dalam sumpah. Singkatnya,– Mazhab Maliki dan Hanbali: Tolok ukur menghukumi sumpah adalah niat.– Mazhab Hanafi dan Syafi’i: Tolok ukur menghukumi sumpah adalah lafaz.Pada pembahasan kaidah kali ini, pendapat yang lebih dikuatkan adalah bahwa tolok ukur dalam menghukumi sumpah adalah niat, sebagaimana yang dipilih oleh para ulama dari mazhab Maliki dan Hanbali.Sehingga ashl (asas) dalam menghukumi sumpah dikembalikan kepada niat orang yang bersumpah. Ini hukum asasnya, kendati di kemudian akan ada perincian dan pengecualian yang disampaikan oleh para ulama.Makna kaidahالأَيْمَانُ مَبْنِيَّةٌ عَلَى الأَغْرَاضِ لاَ عَلَى الأَلفَاظِ“Tolok ukur dalam menilai atau menghukumi sebuah sumpah adalah niat (orang yang bersumpah) bukan sekedar dari lafaz yang diucapkan.” Makna secara bahasa – Al-Ayman: artinya adalah sumpahSumpah yang dimaksudkan di sini adalah hanya sumpah atas nama Allah Ta’ala. Adapun sumpah kepada selain Allah, maka tidak termasuk dalam kaidah ini. Karena sumpah kepada selain Allah Ta’ala termasuk kesyirikan. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,منْ حلفَ بغيرِ اللهِ فقدْ أشركَ“Barangsiapa yang bersumpah atas nama selain Allah, maka ia telah berbuat syirik.” (HR. Ahmad dan Abu Dawud dari sahabat ‘Abdullah bin ‘Umar radiyallahu ‘anhu)– Al-Aghrad: artinya adalah tujuan atau niat.Makna secara umumAdapun makna secara umum yaitu, seseorang yang bersumpah atas nama Allah Ta’ala kemudian berbeda antara lafaz dengan niatnya, maka hukum yang berlaku adalah pada niatnya.Contoh penerapan dari kaidahContoh pertama: Jika ada orang tua yang sangat marah kepada anaknya, kemudian ia bersumpah, “Demi Allah, saya tidak akan membelikanmu apapun walaupun harganya seribu rupiah.” Setelah beberapa lama, ia membelikan kepada anaknya sesuatu dengan harga seratus ribu rupiah.Dari contoh ini, kalau dilihat dari kaidah yang digunakan mazhab Maliki dan Hanbali, maka orang tuanya telah melanggar sumpahnya dan wajib untuk membayar kaffarat sumpah. Karena maksud dan tujuannya tidak akan memberikan kepada anaknya sepeser uang pun, atau tidak membelikan untuk anaknya apapun. Kaidahnya berbunyi, “Tolok ukur dalam menghukumi sumpah adalah niat, bukan lafaz.” Sehingga pada kasus ini, sesuai nash (teks) dari mazhab Maliki dan Hanbali, orang tuanya telah melanggar sumpah karena yang dilihat adalah niatnya, bukan lafaznya.Adapun jika melihat pada pendapat mazhab Hanafi dan Syafi’i, maka orang tua tidak dikatakan melanggar sumpahnya. Karena lafaz yang diucapkan pada sumpahnya adalah seribu rupiah, sedangkan yang dibelikan harganya seratus ribu rupiah. Artinya, yang terkena hukum bukan niatnya, tetapi lafaznya.Dalam hal ini, menurut mazhab Hanafi dan Syafi’i, orang tua tidak melanggar sumpahnya karena tidak membelikan sesuatu seharga seribu rupiah kepada anak yang dimarahinya.Contoh kedua: A bersumpah, “Demi Allah, saya tidak akan masuk ke rumah B.” Kemudian pada suatu hari, A datang ke rumah B dengan membawa tangga, A pun memanjat ke atap rumah B menggunakan tangga.Pada contoh ini, jika hukum diterapkan sesuai kaidah dari mazhab Maliki dan Hanafi, maka A telah melanggar sumpah. Karena niat atau maksud sumpahnya adalah tidak akan mendekati atau masuk ke rumah B. Sedangkan pada kasus ini, A telah mendekati rumah B dengan cara memanjat atap rumahnya B.Adapun jika melihat dari mazhab Hanafi dan Syafi’i, maka A tidak dikatakan melanggar sumpahnya. Karena lafaz sumpah yang diucapkan oleh A tidaklah dilanggar, karena A bukan masuk ke rumah B, melainkan memanjat atap rumah B menggunakan tangganya.Kaitan atau kolerasi kaidah ini dengan kaidah kubraKaidah ini memberikan pelajaran dari teks yang tertera, bahwasanya hukum dalam sumpah, jika terdapat perbedaan antara lafaz yang diucapkan oleh orang yang bersumpah dengan niatnya, maka yang dikedepankan atau yang dijadikan tolok ukur adalah niatnya, bukan lafaznya.Pada hal ini, terdapat kolerasi yang cukup kuat dengan kaidah kubra, karena kaidah kubra menentukan bahwasanya segala perbuatan seorang hamba dapat berbeda-beda hukum dan pahalanya, tergantung dari niat dan tujuannya.Sehingga mengambil pendapat yang sesuai dengan nash kaidah lebih menenangkan hati dikarenakan mengembalikan sumpah tersebut kepada niat atau tujuan yang mengucapkanya. Di samping kaidah tersebut sesuai dengan kaidah kubra yang juga diambil dari hadis Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Segala perbuatan tergantung pada niatnya.” Wallahu a’lam.[Selesai]KEMBALI KE BAGIAN 1***Depok, 6 Syawal 1447/ 26 Maret 2026Penulis: Muhammad Zia AbdurrofiArtikel Muslim.or.id Referensi:Ad-Dusary, Musallam bin Muhammad. Al-Mumti‘ fī al-Qawā‘id al-Fiqhiyyah. Riyadh: Maktabah al-Malik Fahd, 1441 H/2020 M.

Stop Normalisasi “Diniatkan Ibadah” sebagai Pemanis Obsesi Duniawi Terselubung

Daftar Isi TogglePotret nasihat agama oknum tokoh publikSebegitu sempurnakah dunia di mata kita?Allah Ta’ala telah membuka pintu ibadah seluas-luasnya, baik melalui jalur ibadah murni (mahdhah) maupun aktivitas harian (ghairu mahdhah) yang diniatkan secara benar. Rasulullah ﷺ bersabda dalam sebuah hadis yang fundamental,إِنَّمَا الأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ، وَإِنَّمَا لِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى“Amalan-amalan itu hanyalah tergantung pada niatnya. Dan setiap orang hanya akan dibalas berdasarkan apa yang ia niatkan.” [1]Terkait pembahasan niat di atas, ada satu fenomena yang perlu kita renungkan bersama. Fenomena ini kerap muncul dari pernyataan sebagian pakar, politisi, akademisi, kalangan profesional, maupun cendekiawan saat berbicara di ruang publik. Bahkan, tanpa sadar ia sering merayap ke dalam obrolan ringan kita selaku rakyat biasa, di ruang tongkrongan atau di sela-sela perbincangan kecil bersama sahabat dan keluarga.Potret nasihat agama oknum tokoh publikMari kita telaah dengan jujur. Dalam perbincangan kita dengan orang lain, adakalanya kita mendapatkan momen untuk memotivasi orang lain, baik berupa dorongan duniawi yang positif maupun nasihat seputar agama dan akhlak. Saat kita mendapatkan kesempatan untuk memotivasi urusan dunia, kadang kita begitu bersemangat membakar jiwa mereka demi mencapai ambisi. “Ayo kerja keras, kerja cerdas! Kita harus adaptif dan solutif! Dunia terus berubah, ia tidak akan menunggu kita. Kita harus menyesuaikan diri atau akan tertinggal,” maupun motivasi lainnya. Kalimat ini tidak salah. Namun, mari kita lihat apa yang terjadi selanjutnya.Masalah muncul ketika orang yang sama mendapat kesempatan memberikan sepatah dua patah kata nasihat agama, mari kita simak apa yang disampaikan, “Aktivitas duniawi kita juga bisa menjadi ibadah di sisi Allah jika kita meniatkannya.” Terkadang kalimat ini pun hanya muncul beberapa menit dari keseluruhan pidato yang amat panjang itu. Setelahnya, dilanjutkan pembahasan yang mayoritas isinya adalah seputar keduniaan. Bahkan, kerap kali kalimat tadi disambung dengan dorongan semacam, “Jangan jadi ritualis! Beragama jangan sekadar ritual saja. Bukankah selain ada hablumminallah, juga ada hablumminannas?” Meskipun bisa saja kita bertanya balik, “Bukankah selain ada hablumminannas, juga ada hablumminallah?”Sekali lagi, nasihat di atas benar secara tekstual. Namun, dikhawatirkan semua itu hanya kalimatul haq yuradu biha al-bathil (perkataannya benar, tetapi maksud halus di baliknya adalah sebuah kekeliruan). Kiranya ingin jujur, mari lihat skala prioritasnya. Saat membicarakan dunia, kita membakar semangat orang lain untuk mengejarnya, sedangkan saat menyampaikan nasihat agama, secara terselubung lagi-lagi kita justru mendorong orang untuk fokus pada dunia! Alhasil, semua yang keluar dari lisan kita adalah dunia. Jarang sekali ada nasihat yang murni terlepas bebas dari urusan keduniaan!Barangkali kita berdalih, “Saya bukan ustaz atau kiai, saya tidak ahli menyampaikan ajaran agama. Biar ahlinya saja.” Pertanyaannya, bukankah menyampaikan ajaran tentang menjaga niat dalam aktivitas dunia, serta konsep hablumminallah dan hablumminannas, juga merupakan bagian dari ajaran agama? Mengapa kita tebang pilih? Lagipula, kiranya oknum ini merasa bukan ahlinya, lantas mengapa berkenan naik ke atas mimbar di hadapan umat saat momen-momen ibadah? Padahal, banyak ajaran agama yang sangat sederhana untuk disampaikan tanpa harus menunggu menjadi ustaz terlebih dahulu. Menyampaikan nasihat agama bukan hanya tugas ustaz dan kyai, melainkan tanggung jawab moral setiap orang yang memiliki iman. Ia adalah bukti pembeda antara hamba yang beruntung dengan mereka yang bangkrut. Allah Ta’ala berfirman,وَالْعَصْرِ (1) إِنَّ الْإِنْسَانَ لَفِي خُسْرٍ (2) إِلَّا الَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ وَتَوَاصَوْا بِالْحَقِّ وَتَوَاصَوْا بِالصَّبْرِ“Demi masa. Sungguh, manusia berada dalam kerugian, kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan kebajikan serta saling menasihati untuk kebenaran dan saling menasihati untuk kesabaran.” (QS. Al-Ashr: 1-3)Maka, sekali lagi, jujurlah pada diri sendiri. Dan yang terpenting, jujurlah kepada Allah! Apakah benar aktivitas duniawi kita sudah benar-benar diniatkan sebagai bentuk penghambaan kepada-Nya, atau ia hanyalah dalih agar kita bisa terus terobsesi pada dunia tanpa merasa bersalah?Baca juga: Aktivitas Dunia Bisa Jadi Ibadah: Tulus atau Modus?Sebegitu sempurnakah dunia di mata kita?Lagipula, mengapa kita begitu tergila-gila pada dunia seolah ia begitu sempurna? Bukankah dunia ini banyak lelahnya? Semakin dewasa, semakin banyak tuntutan yang menghimpit, semakin banyak keputusan pahit yang harus diambil. Hidup di dunia ini sungguh menguras energi. Lantas, bukankah kita adalah umat yang meyakini bahwa salat adalah tempat istirahat dari segala kesulitan dan keletihan itu? Rasulullah ﷺ bersabda kepada Bilal bin Rabah radhiyallahu ‘anhu,يَا بِلَالُ، أَرِحْنَا بِالصَّلَاةِ“Wahai Bilal, istirahatkanlah kami dengan salat.” [2]Lalu, mana ajakan kita kepada sesama untuk menunaikan salat? Mengapa hanya strategi sukses dunia yang terus kita gaungkan?Bukankah hidup ini penuh masalah yang memusingkan kepala? Sedangkan tidak ada satu kitab pun yang sanggup menjadi solusi tuntas selain Al-Qur’an? Maka, mana ajakan kita untuk membaca dan merenungi maknanya?Bukankah dunia ini terlalu banyak sakit hatinya? Ketidakadilan di mana-mana, kezaliman datang dari segala arah. Ketidaktenangan yang sering menghantui, sesal atas masa lalu dan cemas akan masa depan. Padahal, tidak ada yang bisa menenangkan hati kecuali berzikir kepada Allah.أَلَا بِذِكْرِ اللَّهِ تَطْمَئِنُّ الْقُلُوبُ“Ketahuilah, hanya dengan mengingat Allah, hati menjadi tenteram.” (QS Ar-Ra’d: 28)Selalu motivasi dunia yang disampaikan, entah di mana ajakan zikir itu disembunyikan. Bukankah firman Allah itu benar?وَمَنْ أَصْدَقُ مِنَ اللَّهِ قِيلًا“Dan siapakah yang lebih benar perkataannya daripada Allah?” (QS An-Nisa: 122) Pembaca sekalian, di dunia yang penuh akan hal di luar kendali kita ini, bukankah salah satu tujuan utama kita banting tulang berjibaku dengan dunia adalah untuk mencari rezeki? Dan bukankah tidak ada yang bisa menolong dan memberikan kita rezeki kecuali Allah Ta’ala? Lantas, mana ajakan kita untuk isti’anah, untuk meminta tolong kepada-Nya? Mana ajakan untuk mengetuk pintu Ar-Razzaq melalui doa? Ingat! Ad-du’a silahul mukmin, doa adalah senjata orang yang punya iman.Maka, prinsip yang benar adalah sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta’ala,وَابْتَغِ فِيمَا آتَاكَ اللَّهُ الدَّارَ الْآخِرَةَ وَلَا تَنْسَ نَصِيبَكَ مِنَ الدُّنْيَا“Dan carilah pada apa yang telah dianugerahkan Allah kepadamu (kebahagiaan) negeri akhirat, dan janganlah kamu melupakan bagianmu dari (kenikmatan) dunia.” (QS Al-Qasas: 77)Perhatikan, kejar akhirat, dan jangan lupakan dunia. Jangan dibalik! Alhasil, ketika kita mendapatkan kesempatan untuk menyampaikan nasihat agama, ajaklah orang untuk mengenal Allah terlebih dahulu. Ajak mereka salat, ajak mereka berzikir dulu. Barulah setelah itu, dengan kadar yang pas kita dorong mereka untuk giat menggapai dunia dengan tetap menjaga niatnya. Semua ada porsinya masing-masing. Alhasil, baik amalan akhirat maupun aktivitas dunia kita, 24 jam dalam sehari semuanya bernilai ibadah.Perlu dipahami bahwa tulisan ini adalah bentuk kritik sosial dan nasihat tulus guna mewujudkan perbaikan bersama. Semoga Allah memberikan kita taufik agar mampu jujur kepada Allah Ta’ala, juga kepada diri kita sendiri. Wallahu waliyyut taufiq.Baca juga: Beramal Ibadah Demi Kebahagiaan Dunia, Berpahalakah?***Penulis: Reza MahendraArtikel Muslim.or.id Catatan kaki:[1] HR Bukhari no. 1 dan Muslim no. 1907.[2] HR. Abu Dawud no. 4985, dinilai sahih oleh Syu’aib Al-Arnauth dalam Takhrij Zad Al-Ma’ad, 1: 256.

Stop Normalisasi “Diniatkan Ibadah” sebagai Pemanis Obsesi Duniawi Terselubung

Daftar Isi TogglePotret nasihat agama oknum tokoh publikSebegitu sempurnakah dunia di mata kita?Allah Ta’ala telah membuka pintu ibadah seluas-luasnya, baik melalui jalur ibadah murni (mahdhah) maupun aktivitas harian (ghairu mahdhah) yang diniatkan secara benar. Rasulullah ﷺ bersabda dalam sebuah hadis yang fundamental,إِنَّمَا الأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ، وَإِنَّمَا لِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى“Amalan-amalan itu hanyalah tergantung pada niatnya. Dan setiap orang hanya akan dibalas berdasarkan apa yang ia niatkan.” [1]Terkait pembahasan niat di atas, ada satu fenomena yang perlu kita renungkan bersama. Fenomena ini kerap muncul dari pernyataan sebagian pakar, politisi, akademisi, kalangan profesional, maupun cendekiawan saat berbicara di ruang publik. Bahkan, tanpa sadar ia sering merayap ke dalam obrolan ringan kita selaku rakyat biasa, di ruang tongkrongan atau di sela-sela perbincangan kecil bersama sahabat dan keluarga.Potret nasihat agama oknum tokoh publikMari kita telaah dengan jujur. Dalam perbincangan kita dengan orang lain, adakalanya kita mendapatkan momen untuk memotivasi orang lain, baik berupa dorongan duniawi yang positif maupun nasihat seputar agama dan akhlak. Saat kita mendapatkan kesempatan untuk memotivasi urusan dunia, kadang kita begitu bersemangat membakar jiwa mereka demi mencapai ambisi. “Ayo kerja keras, kerja cerdas! Kita harus adaptif dan solutif! Dunia terus berubah, ia tidak akan menunggu kita. Kita harus menyesuaikan diri atau akan tertinggal,” maupun motivasi lainnya. Kalimat ini tidak salah. Namun, mari kita lihat apa yang terjadi selanjutnya.Masalah muncul ketika orang yang sama mendapat kesempatan memberikan sepatah dua patah kata nasihat agama, mari kita simak apa yang disampaikan, “Aktivitas duniawi kita juga bisa menjadi ibadah di sisi Allah jika kita meniatkannya.” Terkadang kalimat ini pun hanya muncul beberapa menit dari keseluruhan pidato yang amat panjang itu. Setelahnya, dilanjutkan pembahasan yang mayoritas isinya adalah seputar keduniaan. Bahkan, kerap kali kalimat tadi disambung dengan dorongan semacam, “Jangan jadi ritualis! Beragama jangan sekadar ritual saja. Bukankah selain ada hablumminallah, juga ada hablumminannas?” Meskipun bisa saja kita bertanya balik, “Bukankah selain ada hablumminannas, juga ada hablumminallah?”Sekali lagi, nasihat di atas benar secara tekstual. Namun, dikhawatirkan semua itu hanya kalimatul haq yuradu biha al-bathil (perkataannya benar, tetapi maksud halus di baliknya adalah sebuah kekeliruan). Kiranya ingin jujur, mari lihat skala prioritasnya. Saat membicarakan dunia, kita membakar semangat orang lain untuk mengejarnya, sedangkan saat menyampaikan nasihat agama, secara terselubung lagi-lagi kita justru mendorong orang untuk fokus pada dunia! Alhasil, semua yang keluar dari lisan kita adalah dunia. Jarang sekali ada nasihat yang murni terlepas bebas dari urusan keduniaan!Barangkali kita berdalih, “Saya bukan ustaz atau kiai, saya tidak ahli menyampaikan ajaran agama. Biar ahlinya saja.” Pertanyaannya, bukankah menyampaikan ajaran tentang menjaga niat dalam aktivitas dunia, serta konsep hablumminallah dan hablumminannas, juga merupakan bagian dari ajaran agama? Mengapa kita tebang pilih? Lagipula, kiranya oknum ini merasa bukan ahlinya, lantas mengapa berkenan naik ke atas mimbar di hadapan umat saat momen-momen ibadah? Padahal, banyak ajaran agama yang sangat sederhana untuk disampaikan tanpa harus menunggu menjadi ustaz terlebih dahulu. Menyampaikan nasihat agama bukan hanya tugas ustaz dan kyai, melainkan tanggung jawab moral setiap orang yang memiliki iman. Ia adalah bukti pembeda antara hamba yang beruntung dengan mereka yang bangkrut. Allah Ta’ala berfirman,وَالْعَصْرِ (1) إِنَّ الْإِنْسَانَ لَفِي خُسْرٍ (2) إِلَّا الَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ وَتَوَاصَوْا بِالْحَقِّ وَتَوَاصَوْا بِالصَّبْرِ“Demi masa. Sungguh, manusia berada dalam kerugian, kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan kebajikan serta saling menasihati untuk kebenaran dan saling menasihati untuk kesabaran.” (QS. Al-Ashr: 1-3)Maka, sekali lagi, jujurlah pada diri sendiri. Dan yang terpenting, jujurlah kepada Allah! Apakah benar aktivitas duniawi kita sudah benar-benar diniatkan sebagai bentuk penghambaan kepada-Nya, atau ia hanyalah dalih agar kita bisa terus terobsesi pada dunia tanpa merasa bersalah?Baca juga: Aktivitas Dunia Bisa Jadi Ibadah: Tulus atau Modus?Sebegitu sempurnakah dunia di mata kita?Lagipula, mengapa kita begitu tergila-gila pada dunia seolah ia begitu sempurna? Bukankah dunia ini banyak lelahnya? Semakin dewasa, semakin banyak tuntutan yang menghimpit, semakin banyak keputusan pahit yang harus diambil. Hidup di dunia ini sungguh menguras energi. Lantas, bukankah kita adalah umat yang meyakini bahwa salat adalah tempat istirahat dari segala kesulitan dan keletihan itu? Rasulullah ﷺ bersabda kepada Bilal bin Rabah radhiyallahu ‘anhu,يَا بِلَالُ، أَرِحْنَا بِالصَّلَاةِ“Wahai Bilal, istirahatkanlah kami dengan salat.” [2]Lalu, mana ajakan kita kepada sesama untuk menunaikan salat? Mengapa hanya strategi sukses dunia yang terus kita gaungkan?Bukankah hidup ini penuh masalah yang memusingkan kepala? Sedangkan tidak ada satu kitab pun yang sanggup menjadi solusi tuntas selain Al-Qur’an? Maka, mana ajakan kita untuk membaca dan merenungi maknanya?Bukankah dunia ini terlalu banyak sakit hatinya? Ketidakadilan di mana-mana, kezaliman datang dari segala arah. Ketidaktenangan yang sering menghantui, sesal atas masa lalu dan cemas akan masa depan. Padahal, tidak ada yang bisa menenangkan hati kecuali berzikir kepada Allah.أَلَا بِذِكْرِ اللَّهِ تَطْمَئِنُّ الْقُلُوبُ“Ketahuilah, hanya dengan mengingat Allah, hati menjadi tenteram.” (QS Ar-Ra’d: 28)Selalu motivasi dunia yang disampaikan, entah di mana ajakan zikir itu disembunyikan. Bukankah firman Allah itu benar?وَمَنْ أَصْدَقُ مِنَ اللَّهِ قِيلًا“Dan siapakah yang lebih benar perkataannya daripada Allah?” (QS An-Nisa: 122) Pembaca sekalian, di dunia yang penuh akan hal di luar kendali kita ini, bukankah salah satu tujuan utama kita banting tulang berjibaku dengan dunia adalah untuk mencari rezeki? Dan bukankah tidak ada yang bisa menolong dan memberikan kita rezeki kecuali Allah Ta’ala? Lantas, mana ajakan kita untuk isti’anah, untuk meminta tolong kepada-Nya? Mana ajakan untuk mengetuk pintu Ar-Razzaq melalui doa? Ingat! Ad-du’a silahul mukmin, doa adalah senjata orang yang punya iman.Maka, prinsip yang benar adalah sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta’ala,وَابْتَغِ فِيمَا آتَاكَ اللَّهُ الدَّارَ الْآخِرَةَ وَلَا تَنْسَ نَصِيبَكَ مِنَ الدُّنْيَا“Dan carilah pada apa yang telah dianugerahkan Allah kepadamu (kebahagiaan) negeri akhirat, dan janganlah kamu melupakan bagianmu dari (kenikmatan) dunia.” (QS Al-Qasas: 77)Perhatikan, kejar akhirat, dan jangan lupakan dunia. Jangan dibalik! Alhasil, ketika kita mendapatkan kesempatan untuk menyampaikan nasihat agama, ajaklah orang untuk mengenal Allah terlebih dahulu. Ajak mereka salat, ajak mereka berzikir dulu. Barulah setelah itu, dengan kadar yang pas kita dorong mereka untuk giat menggapai dunia dengan tetap menjaga niatnya. Semua ada porsinya masing-masing. Alhasil, baik amalan akhirat maupun aktivitas dunia kita, 24 jam dalam sehari semuanya bernilai ibadah.Perlu dipahami bahwa tulisan ini adalah bentuk kritik sosial dan nasihat tulus guna mewujudkan perbaikan bersama. Semoga Allah memberikan kita taufik agar mampu jujur kepada Allah Ta’ala, juga kepada diri kita sendiri. Wallahu waliyyut taufiq.Baca juga: Beramal Ibadah Demi Kebahagiaan Dunia, Berpahalakah?***Penulis: Reza MahendraArtikel Muslim.or.id Catatan kaki:[1] HR Bukhari no. 1 dan Muslim no. 1907.[2] HR. Abu Dawud no. 4985, dinilai sahih oleh Syu’aib Al-Arnauth dalam Takhrij Zad Al-Ma’ad, 1: 256.
Daftar Isi TogglePotret nasihat agama oknum tokoh publikSebegitu sempurnakah dunia di mata kita?Allah Ta’ala telah membuka pintu ibadah seluas-luasnya, baik melalui jalur ibadah murni (mahdhah) maupun aktivitas harian (ghairu mahdhah) yang diniatkan secara benar. Rasulullah ﷺ bersabda dalam sebuah hadis yang fundamental,إِنَّمَا الأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ، وَإِنَّمَا لِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى“Amalan-amalan itu hanyalah tergantung pada niatnya. Dan setiap orang hanya akan dibalas berdasarkan apa yang ia niatkan.” [1]Terkait pembahasan niat di atas, ada satu fenomena yang perlu kita renungkan bersama. Fenomena ini kerap muncul dari pernyataan sebagian pakar, politisi, akademisi, kalangan profesional, maupun cendekiawan saat berbicara di ruang publik. Bahkan, tanpa sadar ia sering merayap ke dalam obrolan ringan kita selaku rakyat biasa, di ruang tongkrongan atau di sela-sela perbincangan kecil bersama sahabat dan keluarga.Potret nasihat agama oknum tokoh publikMari kita telaah dengan jujur. Dalam perbincangan kita dengan orang lain, adakalanya kita mendapatkan momen untuk memotivasi orang lain, baik berupa dorongan duniawi yang positif maupun nasihat seputar agama dan akhlak. Saat kita mendapatkan kesempatan untuk memotivasi urusan dunia, kadang kita begitu bersemangat membakar jiwa mereka demi mencapai ambisi. “Ayo kerja keras, kerja cerdas! Kita harus adaptif dan solutif! Dunia terus berubah, ia tidak akan menunggu kita. Kita harus menyesuaikan diri atau akan tertinggal,” maupun motivasi lainnya. Kalimat ini tidak salah. Namun, mari kita lihat apa yang terjadi selanjutnya.Masalah muncul ketika orang yang sama mendapat kesempatan memberikan sepatah dua patah kata nasihat agama, mari kita simak apa yang disampaikan, “Aktivitas duniawi kita juga bisa menjadi ibadah di sisi Allah jika kita meniatkannya.” Terkadang kalimat ini pun hanya muncul beberapa menit dari keseluruhan pidato yang amat panjang itu. Setelahnya, dilanjutkan pembahasan yang mayoritas isinya adalah seputar keduniaan. Bahkan, kerap kali kalimat tadi disambung dengan dorongan semacam, “Jangan jadi ritualis! Beragama jangan sekadar ritual saja. Bukankah selain ada hablumminallah, juga ada hablumminannas?” Meskipun bisa saja kita bertanya balik, “Bukankah selain ada hablumminannas, juga ada hablumminallah?”Sekali lagi, nasihat di atas benar secara tekstual. Namun, dikhawatirkan semua itu hanya kalimatul haq yuradu biha al-bathil (perkataannya benar, tetapi maksud halus di baliknya adalah sebuah kekeliruan). Kiranya ingin jujur, mari lihat skala prioritasnya. Saat membicarakan dunia, kita membakar semangat orang lain untuk mengejarnya, sedangkan saat menyampaikan nasihat agama, secara terselubung lagi-lagi kita justru mendorong orang untuk fokus pada dunia! Alhasil, semua yang keluar dari lisan kita adalah dunia. Jarang sekali ada nasihat yang murni terlepas bebas dari urusan keduniaan!Barangkali kita berdalih, “Saya bukan ustaz atau kiai, saya tidak ahli menyampaikan ajaran agama. Biar ahlinya saja.” Pertanyaannya, bukankah menyampaikan ajaran tentang menjaga niat dalam aktivitas dunia, serta konsep hablumminallah dan hablumminannas, juga merupakan bagian dari ajaran agama? Mengapa kita tebang pilih? Lagipula, kiranya oknum ini merasa bukan ahlinya, lantas mengapa berkenan naik ke atas mimbar di hadapan umat saat momen-momen ibadah? Padahal, banyak ajaran agama yang sangat sederhana untuk disampaikan tanpa harus menunggu menjadi ustaz terlebih dahulu. Menyampaikan nasihat agama bukan hanya tugas ustaz dan kyai, melainkan tanggung jawab moral setiap orang yang memiliki iman. Ia adalah bukti pembeda antara hamba yang beruntung dengan mereka yang bangkrut. Allah Ta’ala berfirman,وَالْعَصْرِ (1) إِنَّ الْإِنْسَانَ لَفِي خُسْرٍ (2) إِلَّا الَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ وَتَوَاصَوْا بِالْحَقِّ وَتَوَاصَوْا بِالصَّبْرِ“Demi masa. Sungguh, manusia berada dalam kerugian, kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan kebajikan serta saling menasihati untuk kebenaran dan saling menasihati untuk kesabaran.” (QS. Al-Ashr: 1-3)Maka, sekali lagi, jujurlah pada diri sendiri. Dan yang terpenting, jujurlah kepada Allah! Apakah benar aktivitas duniawi kita sudah benar-benar diniatkan sebagai bentuk penghambaan kepada-Nya, atau ia hanyalah dalih agar kita bisa terus terobsesi pada dunia tanpa merasa bersalah?Baca juga: Aktivitas Dunia Bisa Jadi Ibadah: Tulus atau Modus?Sebegitu sempurnakah dunia di mata kita?Lagipula, mengapa kita begitu tergila-gila pada dunia seolah ia begitu sempurna? Bukankah dunia ini banyak lelahnya? Semakin dewasa, semakin banyak tuntutan yang menghimpit, semakin banyak keputusan pahit yang harus diambil. Hidup di dunia ini sungguh menguras energi. Lantas, bukankah kita adalah umat yang meyakini bahwa salat adalah tempat istirahat dari segala kesulitan dan keletihan itu? Rasulullah ﷺ bersabda kepada Bilal bin Rabah radhiyallahu ‘anhu,يَا بِلَالُ، أَرِحْنَا بِالصَّلَاةِ“Wahai Bilal, istirahatkanlah kami dengan salat.” [2]Lalu, mana ajakan kita kepada sesama untuk menunaikan salat? Mengapa hanya strategi sukses dunia yang terus kita gaungkan?Bukankah hidup ini penuh masalah yang memusingkan kepala? Sedangkan tidak ada satu kitab pun yang sanggup menjadi solusi tuntas selain Al-Qur’an? Maka, mana ajakan kita untuk membaca dan merenungi maknanya?Bukankah dunia ini terlalu banyak sakit hatinya? Ketidakadilan di mana-mana, kezaliman datang dari segala arah. Ketidaktenangan yang sering menghantui, sesal atas masa lalu dan cemas akan masa depan. Padahal, tidak ada yang bisa menenangkan hati kecuali berzikir kepada Allah.أَلَا بِذِكْرِ اللَّهِ تَطْمَئِنُّ الْقُلُوبُ“Ketahuilah, hanya dengan mengingat Allah, hati menjadi tenteram.” (QS Ar-Ra’d: 28)Selalu motivasi dunia yang disampaikan, entah di mana ajakan zikir itu disembunyikan. Bukankah firman Allah itu benar?وَمَنْ أَصْدَقُ مِنَ اللَّهِ قِيلًا“Dan siapakah yang lebih benar perkataannya daripada Allah?” (QS An-Nisa: 122) Pembaca sekalian, di dunia yang penuh akan hal di luar kendali kita ini, bukankah salah satu tujuan utama kita banting tulang berjibaku dengan dunia adalah untuk mencari rezeki? Dan bukankah tidak ada yang bisa menolong dan memberikan kita rezeki kecuali Allah Ta’ala? Lantas, mana ajakan kita untuk isti’anah, untuk meminta tolong kepada-Nya? Mana ajakan untuk mengetuk pintu Ar-Razzaq melalui doa? Ingat! Ad-du’a silahul mukmin, doa adalah senjata orang yang punya iman.Maka, prinsip yang benar adalah sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta’ala,وَابْتَغِ فِيمَا آتَاكَ اللَّهُ الدَّارَ الْآخِرَةَ وَلَا تَنْسَ نَصِيبَكَ مِنَ الدُّنْيَا“Dan carilah pada apa yang telah dianugerahkan Allah kepadamu (kebahagiaan) negeri akhirat, dan janganlah kamu melupakan bagianmu dari (kenikmatan) dunia.” (QS Al-Qasas: 77)Perhatikan, kejar akhirat, dan jangan lupakan dunia. Jangan dibalik! Alhasil, ketika kita mendapatkan kesempatan untuk menyampaikan nasihat agama, ajaklah orang untuk mengenal Allah terlebih dahulu. Ajak mereka salat, ajak mereka berzikir dulu. Barulah setelah itu, dengan kadar yang pas kita dorong mereka untuk giat menggapai dunia dengan tetap menjaga niatnya. Semua ada porsinya masing-masing. Alhasil, baik amalan akhirat maupun aktivitas dunia kita, 24 jam dalam sehari semuanya bernilai ibadah.Perlu dipahami bahwa tulisan ini adalah bentuk kritik sosial dan nasihat tulus guna mewujudkan perbaikan bersama. Semoga Allah memberikan kita taufik agar mampu jujur kepada Allah Ta’ala, juga kepada diri kita sendiri. Wallahu waliyyut taufiq.Baca juga: Beramal Ibadah Demi Kebahagiaan Dunia, Berpahalakah?***Penulis: Reza MahendraArtikel Muslim.or.id Catatan kaki:[1] HR Bukhari no. 1 dan Muslim no. 1907.[2] HR. Abu Dawud no. 4985, dinilai sahih oleh Syu’aib Al-Arnauth dalam Takhrij Zad Al-Ma’ad, 1: 256.


Daftar Isi TogglePotret nasihat agama oknum tokoh publikSebegitu sempurnakah dunia di mata kita?Allah Ta’ala telah membuka pintu ibadah seluas-luasnya, baik melalui jalur ibadah murni (mahdhah) maupun aktivitas harian (ghairu mahdhah) yang diniatkan secara benar. Rasulullah ﷺ bersabda dalam sebuah hadis yang fundamental,إِنَّمَا الأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ، وَإِنَّمَا لِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى“Amalan-amalan itu hanyalah tergantung pada niatnya. Dan setiap orang hanya akan dibalas berdasarkan apa yang ia niatkan.” [1]Terkait pembahasan niat di atas, ada satu fenomena yang perlu kita renungkan bersama. Fenomena ini kerap muncul dari pernyataan sebagian pakar, politisi, akademisi, kalangan profesional, maupun cendekiawan saat berbicara di ruang publik. Bahkan, tanpa sadar ia sering merayap ke dalam obrolan ringan kita selaku rakyat biasa, di ruang tongkrongan atau di sela-sela perbincangan kecil bersama sahabat dan keluarga.Potret nasihat agama oknum tokoh publikMari kita telaah dengan jujur. Dalam perbincangan kita dengan orang lain, adakalanya kita mendapatkan momen untuk memotivasi orang lain, baik berupa dorongan duniawi yang positif maupun nasihat seputar agama dan akhlak. Saat kita mendapatkan kesempatan untuk memotivasi urusan dunia, kadang kita begitu bersemangat membakar jiwa mereka demi mencapai ambisi. “Ayo kerja keras, kerja cerdas! Kita harus adaptif dan solutif! Dunia terus berubah, ia tidak akan menunggu kita. Kita harus menyesuaikan diri atau akan tertinggal,” maupun motivasi lainnya. Kalimat ini tidak salah. Namun, mari kita lihat apa yang terjadi selanjutnya.Masalah muncul ketika orang yang sama mendapat kesempatan memberikan sepatah dua patah kata nasihat agama, mari kita simak apa yang disampaikan, “Aktivitas duniawi kita juga bisa menjadi ibadah di sisi Allah jika kita meniatkannya.” Terkadang kalimat ini pun hanya muncul beberapa menit dari keseluruhan pidato yang amat panjang itu. Setelahnya, dilanjutkan pembahasan yang mayoritas isinya adalah seputar keduniaan. Bahkan, kerap kali kalimat tadi disambung dengan dorongan semacam, “Jangan jadi ritualis! Beragama jangan sekadar ritual saja. Bukankah selain ada hablumminallah, juga ada hablumminannas?” Meskipun bisa saja kita bertanya balik, “Bukankah selain ada hablumminannas, juga ada hablumminallah?”Sekali lagi, nasihat di atas benar secara tekstual. Namun, dikhawatirkan semua itu hanya kalimatul haq yuradu biha al-bathil (perkataannya benar, tetapi maksud halus di baliknya adalah sebuah kekeliruan). Kiranya ingin jujur, mari lihat skala prioritasnya. Saat membicarakan dunia, kita membakar semangat orang lain untuk mengejarnya, sedangkan saat menyampaikan nasihat agama, secara terselubung lagi-lagi kita justru mendorong orang untuk fokus pada dunia! Alhasil, semua yang keluar dari lisan kita adalah dunia. Jarang sekali ada nasihat yang murni terlepas bebas dari urusan keduniaan!Barangkali kita berdalih, “Saya bukan ustaz atau kiai, saya tidak ahli menyampaikan ajaran agama. Biar ahlinya saja.” Pertanyaannya, bukankah menyampaikan ajaran tentang menjaga niat dalam aktivitas dunia, serta konsep hablumminallah dan hablumminannas, juga merupakan bagian dari ajaran agama? Mengapa kita tebang pilih? Lagipula, kiranya oknum ini merasa bukan ahlinya, lantas mengapa berkenan naik ke atas mimbar di hadapan umat saat momen-momen ibadah? Padahal, banyak ajaran agama yang sangat sederhana untuk disampaikan tanpa harus menunggu menjadi ustaz terlebih dahulu. Menyampaikan nasihat agama bukan hanya tugas ustaz dan kyai, melainkan tanggung jawab moral setiap orang yang memiliki iman. Ia adalah bukti pembeda antara hamba yang beruntung dengan mereka yang bangkrut. Allah Ta’ala berfirman,وَالْعَصْرِ (1) إِنَّ الْإِنْسَانَ لَفِي خُسْرٍ (2) إِلَّا الَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ وَتَوَاصَوْا بِالْحَقِّ وَتَوَاصَوْا بِالصَّبْرِ“Demi masa. Sungguh, manusia berada dalam kerugian, kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan kebajikan serta saling menasihati untuk kebenaran dan saling menasihati untuk kesabaran.” (QS. Al-Ashr: 1-3)Maka, sekali lagi, jujurlah pada diri sendiri. Dan yang terpenting, jujurlah kepada Allah! Apakah benar aktivitas duniawi kita sudah benar-benar diniatkan sebagai bentuk penghambaan kepada-Nya, atau ia hanyalah dalih agar kita bisa terus terobsesi pada dunia tanpa merasa bersalah?Baca juga: Aktivitas Dunia Bisa Jadi Ibadah: Tulus atau Modus?Sebegitu sempurnakah dunia di mata kita?Lagipula, mengapa kita begitu tergila-gila pada dunia seolah ia begitu sempurna? Bukankah dunia ini banyak lelahnya? Semakin dewasa, semakin banyak tuntutan yang menghimpit, semakin banyak keputusan pahit yang harus diambil. Hidup di dunia ini sungguh menguras energi. Lantas, bukankah kita adalah umat yang meyakini bahwa salat adalah tempat istirahat dari segala kesulitan dan keletihan itu? Rasulullah ﷺ bersabda kepada Bilal bin Rabah radhiyallahu ‘anhu,يَا بِلَالُ، أَرِحْنَا بِالصَّلَاةِ“Wahai Bilal, istirahatkanlah kami dengan salat.” [2]Lalu, mana ajakan kita kepada sesama untuk menunaikan salat? Mengapa hanya strategi sukses dunia yang terus kita gaungkan?Bukankah hidup ini penuh masalah yang memusingkan kepala? Sedangkan tidak ada satu kitab pun yang sanggup menjadi solusi tuntas selain Al-Qur’an? Maka, mana ajakan kita untuk membaca dan merenungi maknanya?Bukankah dunia ini terlalu banyak sakit hatinya? Ketidakadilan di mana-mana, kezaliman datang dari segala arah. Ketidaktenangan yang sering menghantui, sesal atas masa lalu dan cemas akan masa depan. Padahal, tidak ada yang bisa menenangkan hati kecuali berzikir kepada Allah.أَلَا بِذِكْرِ اللَّهِ تَطْمَئِنُّ الْقُلُوبُ“Ketahuilah, hanya dengan mengingat Allah, hati menjadi tenteram.” (QS Ar-Ra’d: 28)Selalu motivasi dunia yang disampaikan, entah di mana ajakan zikir itu disembunyikan. Bukankah firman Allah itu benar?وَمَنْ أَصْدَقُ مِنَ اللَّهِ قِيلًا“Dan siapakah yang lebih benar perkataannya daripada Allah?” (QS An-Nisa: 122) Pembaca sekalian, di dunia yang penuh akan hal di luar kendali kita ini, bukankah salah satu tujuan utama kita banting tulang berjibaku dengan dunia adalah untuk mencari rezeki? Dan bukankah tidak ada yang bisa menolong dan memberikan kita rezeki kecuali Allah Ta’ala? Lantas, mana ajakan kita untuk isti’anah, untuk meminta tolong kepada-Nya? Mana ajakan untuk mengetuk pintu Ar-Razzaq melalui doa? Ingat! Ad-du’a silahul mukmin, doa adalah senjata orang yang punya iman.Maka, prinsip yang benar adalah sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta’ala,وَابْتَغِ فِيمَا آتَاكَ اللَّهُ الدَّارَ الْآخِرَةَ وَلَا تَنْسَ نَصِيبَكَ مِنَ الدُّنْيَا“Dan carilah pada apa yang telah dianugerahkan Allah kepadamu (kebahagiaan) negeri akhirat, dan janganlah kamu melupakan bagianmu dari (kenikmatan) dunia.” (QS Al-Qasas: 77)Perhatikan, kejar akhirat, dan jangan lupakan dunia. Jangan dibalik! Alhasil, ketika kita mendapatkan kesempatan untuk menyampaikan nasihat agama, ajaklah orang untuk mengenal Allah terlebih dahulu. Ajak mereka salat, ajak mereka berzikir dulu. Barulah setelah itu, dengan kadar yang pas kita dorong mereka untuk giat menggapai dunia dengan tetap menjaga niatnya. Semua ada porsinya masing-masing. Alhasil, baik amalan akhirat maupun aktivitas dunia kita, 24 jam dalam sehari semuanya bernilai ibadah.Perlu dipahami bahwa tulisan ini adalah bentuk kritik sosial dan nasihat tulus guna mewujudkan perbaikan bersama. Semoga Allah memberikan kita taufik agar mampu jujur kepada Allah Ta’ala, juga kepada diri kita sendiri. Wallahu waliyyut taufiq.Baca juga: Beramal Ibadah Demi Kebahagiaan Dunia, Berpahalakah?***Penulis: Reza MahendraArtikel Muslim.or.id Catatan kaki:[1] HR Bukhari no. 1 dan Muslim no. 1907.[2] HR. Abu Dawud no. 4985, dinilai sahih oleh Syu’aib Al-Arnauth dalam Takhrij Zad Al-Ma’ad, 1: 256.

Beginilah Indahnya Islam dalam Mengatur Hak-Hak Para Pekerja (Bag. 2)

Daftar Isi ToggleKetujuh, pekerja berhak mengadu dan menuntut keadilanKedelapan, pekerja berhak mendapatkan jaminan perlindunganTanggung jawab atas perbuatan merusak secara langsung (al-itlaf al-mubasyir)Tanggung jawab atas barang yang diambil tanpa izin (al-yad ‘ala ma akhadzat)Ketujuh, pekerja berhak mengadu dan menuntut keadilanHukum-hukum Islam yang mengatur hubungan kerja tidak hanya menetapkan aturan dasar tentang hak-hak pekerja, tetapi juga memastikan adanya sistem yang memungkinkan mereka menyampaikan keluhan dan menuntut keadilan melalui jalur yang sah.Islam tidak membiarkan hubungan kerja berjalan tanpa arah atau tanpa perlindungan. Sebaliknya, Islam memberi kemudahan bagi semua pihak untuk menuntut haknya, baik melalui jalan musyawarah dan penyelesaian damai, maupun melalui penegakan hukum bila diperlukan. Perhatian besar pun diberikan agar hak-hak tersebut benar-benar terjaga, dengan menetapkan berbagai cara dan sarana supaya tetap terlindungi.Salah satu langkah penting yang ditekankan Islam adalah menegakkan kebenaran dan keadilan di tengah masyarakat. Ketika kebenaran dan keadilan ditegakkan, ketenangan akan tersebar, rasa aman terjaga, hubungan antarsesama semakin kuat, dan kepercayaan antara pekerja dan pemilik usaha pun tumbuh. Dampaknya, kekayaan dapat berkembang, kesejahteraan meningkat, dan tatanan sosial menjadi kokoh serta terlindung dari berbagai gangguan. Dengan kondisi seperti ini, baik pekerja maupun pemilik usaha dapat fokus bergerak menuju tujuan kerja dan produksi mereka tanpa hambatan yang melemahkan atau menghalangi kemajuan.Banyak ayat Al-Qur’an dan hadis Nabi yang menyeru kepada keadilan serta memperingatkan keras dari perbuatan zalim, bahkan mengharamkannya. Allah Subhanahu wa Ta’ala sama sekali tidak pernah menzalimi hamba-hamba-Nya sedikit pun. Dia juga tidak menghendaki adanya kezaliman terjadi di tengah manusia. Allah Ta‘ala berfirman,وَمَا اللَّهُ يُرِيدُ ظُلْمًا لِلْعِبَادِ“Dan Allah tidak menghendaki kezaliman bagi hamba-hamba-Nya.” (QS. Ghafir: 31)Dalam hadis qudsi disebutkan,يا عبادي، إني حرمت الظلم على نفسي، وجعلته بينكم محرمًا، فلا تظالموا“Wahai hamba-hamba-Ku, sesungguhnya Aku telah mengharamkan kezaliman atas diri-Ku, dan Aku jadikan kezaliman itu haram di antara kalian. Maka, janganlah kalian saling menzalimi.” (HR. Muslim no. 2577)Umat-umat terdahulu dibinasakan karena kezaliman dan kesewenang-wenangan yang mereka lakukan. Karena itulah, kezaliman menjadi sebab utama kehancuran suatu kaum. Allah Ta‘ala berfirman,وَلَقَدْ أَهْلَكْنَا الْقُرُونَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَمَّا ظَلَمُوا وَجَاءَتْهُمْ رُسُلُهُمْ بِالْبَيِّنَاتِ وَمَا كَانُوا لِيُؤْمِنُوا ۚ كَذَٰلِكَ نَجْزِي الْقَوْمَ الْمُجْرِمِينَ“Sungguh, Kami telah membinasakan umat-umat sebelum kalian ketika mereka berbuat zalim; para rasul telah datang kepada mereka dengan membawa bukti-bukti nyata, tetapi mereka tidak beriman. Demikianlah Kami memberi balasan kepada kaum yang berdosa.” (QS. Yunus: 13)Allah Ta’ala juga berfirman,فَتِلْكَ بُيُوتُهُمْ خَاوِيَةً بِمَا ظَلَمُوا ۗ إِنَّ فِي ذَٰلِكَ لَآيَةً لِقَوْمٍ يَعْلَمُونَ“Maka itulah rumah-rumah mereka yang kini kosong karena kezaliman yang mereka lakukan. Sungguh, pada yang demikian itu terdapat tanda bagi kaum yang mengetahui.” (QS. An-Naml: 52)Dan firman-Nya,وَأَنْذِرْهُمْ يَوْمَ الْآزِفَةِ إِذِ الْقُلُوبُ لَدَى الْحَنَاجِرِ كَاظِمِينَ ۚ مَا لِلظَّالِمِينَ مِنْ حَمِيمٍ وَلَا شَفِيعٍ يُطَاعُ“Peringatkanlah mereka tentang hari yang dekat (kiamat), ketika hati berada di kerongkongan menahan sesak. Tidak ada bagi orang-orang zalim itu teman setia maupun pemberi syafaat yang dapat ditaati.” (QS. Ghafir: 18)Allah juga berfirman,وَمَا لِلظَّالِمِينَ مِنْ نَصِيرٍ“Dan tidak ada bagi orang-orang zalim seorang penolong pun.” (QS. Al-Hajj: 71)Dalam hadis disebutkan,اتقوا المظلوم فإن الظلم ظلمات يوم القيامة“Takutlah kepada doa orang yang terzalimi, karena kezaliman akan menjadi kegelapan pada hari kiamat.” (HR. Bukhari, dari Ibnu Umar dalam Al-Fath, 5: 2447 dan Muslim no. 2578)Dan dalam hadis lainnya,إنّ الله ليملي للظالم حتى إذا أخذه لم يفلته“Sesungguhnya Allah memberi tenggang waktu kepada orang yang zalim. Namun ketika Dia menyiksanya, Dia tidak akan melepaskannya.” (HR. Bukhari dalam Al-Fath, 8: 4686 dan Muslim no. 2583; dengan lafaz Muslim)Kedelapan, pekerja berhak mendapatkan jaminan perlindunganIstilah dhaman atau tadhmin dalam syariat Islam adalah istilah yang paling mendekati konsep al-mas’uliyyah al-madaniyyah (tanggung jawab perdata) dalam fikih kontemporer.Secara sederhananya, tadhmin atau pertanggungjawaban adalah ketetapan hukum yang mewajibkan seseorang mengganti kerugian yang ia sebabkan kepada orang lain akibat perbuatannya. Prinsip ini telah ditegaskan secara jelas dalam Al-Qur’an sebagai sumber utama hukum Islam. Di antaranya terdapat dalam firman Allah Ta‘ala,وَمَا كَانَ لِمُؤْمِنٍ أَنْ يَقْتُلَ مُؤْمِنًا إِلَّا خَطَأً وَمَنْ قَتَلَ مُؤْمِنًا خَطَأً فَتَحْرِيرُ رَقَبَةٍ مُؤْمِنَةٍ وَدِيَةٌ مُسَلَّمَةٌ إِلَى أَهْلِهِ إِلَّا أَنْ يَصَّدَّقُوا فَإِنْ كَانَ مِنْ قَوْمٍ عَدُوٍّ لَكُمْ وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَتَحْرِيرُ رَقَبَةٍ مُؤْمِنَةٍ وَإِنْ كَانَ مِنْ قَوْمٍ بَيْنَكُمْ وَبَيْنَهُمْ مِيثَاقٌ فَدِيَةٌ مُسَلَّمَةٌ إِلَى أَهْلِهِ وَتَحْرِيرُ رَقَبَةٍ مُؤْمِنَةٍ فَمَنْ لَمْ يَجِدْ فَصِيَامُ شَهْرَيْنِ مُتَتَابِعَيْنِ تَوْبَةً مِنَ اللَّهِ وَكَانَ اللَّهُ عَلِيمًا حَكِيمًا“Tidak sepantasnya seorang mukmin membunuh mukmin lainnya kecuali karena tersalah. Siapa yang membunuh seorang mukmin tanpa sengaja, maka ia wajib memerdekakan seorang budak mukmin dan membayar diyat kepada keluarganya, kecuali jika mereka rela membebaskannya. Jika korban berasal dari kaum yang memusuhimu namun ia seorang mukmin, ia tetap wajib memerdekakan seorang budak mukmin. Dan jika korban berasal dari kaum yang memiliki perjanjian dengan kalian, maka ia wajib membayar diyat kepada keluarganya dan memerdekakan seorang budak mukmin. Siapa yang tidak mampu, ia wajib berpuasa dua bulan berturut-turut sebagai bentuk tobat kepada Allah. Dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.” (QS. An-Nisa: 92)Sunah sebagai sumber hukum Islam yang kedua juga menegaskan prinsip ini dalam banyak penjelasan. Artinya, sunah menetapkan adanya kewajiban tanggung jawab dan penggantian kerugian (tadhmin) dalam berbagai bentuk. Di antaranya dapat dijelaskan sebagai berikut:Tanggung jawab atas perbuatan merusak secara langsung (al-itlaf al-mubasyir)Dari Anas radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata,أهدي إلى النبي صلى الله عليه وسلم طعامٌ في قصعة، فضربت عائشة القصعة بيدها، فألقت ما فيها، فقال النبي صلى الله عليه وسلم: طعام بطعام وإناء بإناء“Pernah dihadiahkan kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berupa makanan dalam sebuah bejana. Lalu ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha memukul bejana itu dengan tangannya hingga isinya tumpah. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pun bersabda, ‘Makanan diganti dengan makanan, dan bejana diganti dengan bejana’.” (HR. Bukhari)Tanggung jawab atas barang yang diambil tanpa izin (al-yad ‘ala ma akhadzat)Sunah juga menegaskan bahwa seseorang bertanggung jawab atas harta orang lain yang ia ambil secara paksa atau tanpa hak. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,على اليد ما أخذت حتى ترد“Setiap tangan bertanggung jawab atas apa yang diambilnya hingga ia mengembalikannya.” (HR. at-Tirmidzi no. 1266, al-Hakim no. 2302, dan Abu Dawud no. 3561)Inilah dasar dari tanggung jawab yang muncul akibat mengambil harta orang lain secara paksa. Dalam istilah para fuqaha atau ahli fikih, perbuatan ini dikenal sebagai al-ghashab (الغصب), yaitu menguasai atau mengambil harta milik orang lain tanpa hak dan dengan cara yang tidak dibenarkan.Siapa pun yang menelaah sunah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan praktik para sahabat akan menemukan banyak penjelasan, rincian, serta contoh nyata tentang prinsip tanggung jawab yang menekankan kewajiban mengganti kerugian pihak yang dirugikan.Berdasarkan prinsip-prinsip tersebut, seorang pekerja berhak menuntut jaminan atau pertanggungjawaban dari pemilik usaha apabila syarat-syaratnya terpenuhi, sebagaimana telah dijelaskan sebelumnya. Ia juga berhak membawa perkaranya ke pihak yang berwenang untuk menuntut ganti rugi atas kerugian yang ia alami.Allah Ta‘ala berfirman,وَإِلَىٰ مَدْيَنَ أَخَاهُمْ شُعَيْبًا ۚ قَالَ يَا قَوْمِ اعْبُدُوا اللَّهَ مَا لَكُمْ مِنْ إِلَٰهٍ غَيْرُهُ ۖ قَدْ جَاءَتْكُمْ بَيِّنَةٌ مِنْ رَبِّكُمْ فَأَوْفُوا الْكَيْلَ وَالْمِيزَانَ وَلَا تَبْخَسُوا النَّاسَ أَشْيَاءَهُمْ وَلَا تُفْسِدُوا فِي الْأَرْضِ بَعْدَ إِصْلَاحِهَا ۚ ذَٰلِكُمْ خَيْرٌ لَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ مُؤْمِنِينَ“Dan kepada penduduk Madyan, Kami utus saudara mereka, Syu‘aib. Ia berkata, ‘Wahai kaumku, sembahlah Allah; tidak ada sesembahan bagi kalian selain Dia. Sungguh telah datang kepada kalian bukti yang nyata dari Tuhan kalian. Maka sempurnakanlah takaran dan timbangan, janganlah kalian mengurangi hak-hak manusia, dan jangan pula berbuat kerusakan di bumi setelah diperbaiki. Itulah yang lebih baik bagi kalian jika kalian benar-benar beriman’.” (QS. Al-A‘raf: 85)[Bersambung]KEMBALI KE BAGIAN 1 LANJUT KE BAGIAN 3***Penerjemah: Chrisna Tri HartadiArtikel Muslimah.or.id Sumber: Alukah.net

Beginilah Indahnya Islam dalam Mengatur Hak-Hak Para Pekerja (Bag. 2)

Daftar Isi ToggleKetujuh, pekerja berhak mengadu dan menuntut keadilanKedelapan, pekerja berhak mendapatkan jaminan perlindunganTanggung jawab atas perbuatan merusak secara langsung (al-itlaf al-mubasyir)Tanggung jawab atas barang yang diambil tanpa izin (al-yad ‘ala ma akhadzat)Ketujuh, pekerja berhak mengadu dan menuntut keadilanHukum-hukum Islam yang mengatur hubungan kerja tidak hanya menetapkan aturan dasar tentang hak-hak pekerja, tetapi juga memastikan adanya sistem yang memungkinkan mereka menyampaikan keluhan dan menuntut keadilan melalui jalur yang sah.Islam tidak membiarkan hubungan kerja berjalan tanpa arah atau tanpa perlindungan. Sebaliknya, Islam memberi kemudahan bagi semua pihak untuk menuntut haknya, baik melalui jalan musyawarah dan penyelesaian damai, maupun melalui penegakan hukum bila diperlukan. Perhatian besar pun diberikan agar hak-hak tersebut benar-benar terjaga, dengan menetapkan berbagai cara dan sarana supaya tetap terlindungi.Salah satu langkah penting yang ditekankan Islam adalah menegakkan kebenaran dan keadilan di tengah masyarakat. Ketika kebenaran dan keadilan ditegakkan, ketenangan akan tersebar, rasa aman terjaga, hubungan antarsesama semakin kuat, dan kepercayaan antara pekerja dan pemilik usaha pun tumbuh. Dampaknya, kekayaan dapat berkembang, kesejahteraan meningkat, dan tatanan sosial menjadi kokoh serta terlindung dari berbagai gangguan. Dengan kondisi seperti ini, baik pekerja maupun pemilik usaha dapat fokus bergerak menuju tujuan kerja dan produksi mereka tanpa hambatan yang melemahkan atau menghalangi kemajuan.Banyak ayat Al-Qur’an dan hadis Nabi yang menyeru kepada keadilan serta memperingatkan keras dari perbuatan zalim, bahkan mengharamkannya. Allah Subhanahu wa Ta’ala sama sekali tidak pernah menzalimi hamba-hamba-Nya sedikit pun. Dia juga tidak menghendaki adanya kezaliman terjadi di tengah manusia. Allah Ta‘ala berfirman,وَمَا اللَّهُ يُرِيدُ ظُلْمًا لِلْعِبَادِ“Dan Allah tidak menghendaki kezaliman bagi hamba-hamba-Nya.” (QS. Ghafir: 31)Dalam hadis qudsi disebutkan,يا عبادي، إني حرمت الظلم على نفسي، وجعلته بينكم محرمًا، فلا تظالموا“Wahai hamba-hamba-Ku, sesungguhnya Aku telah mengharamkan kezaliman atas diri-Ku, dan Aku jadikan kezaliman itu haram di antara kalian. Maka, janganlah kalian saling menzalimi.” (HR. Muslim no. 2577)Umat-umat terdahulu dibinasakan karena kezaliman dan kesewenang-wenangan yang mereka lakukan. Karena itulah, kezaliman menjadi sebab utama kehancuran suatu kaum. Allah Ta‘ala berfirman,وَلَقَدْ أَهْلَكْنَا الْقُرُونَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَمَّا ظَلَمُوا وَجَاءَتْهُمْ رُسُلُهُمْ بِالْبَيِّنَاتِ وَمَا كَانُوا لِيُؤْمِنُوا ۚ كَذَٰلِكَ نَجْزِي الْقَوْمَ الْمُجْرِمِينَ“Sungguh, Kami telah membinasakan umat-umat sebelum kalian ketika mereka berbuat zalim; para rasul telah datang kepada mereka dengan membawa bukti-bukti nyata, tetapi mereka tidak beriman. Demikianlah Kami memberi balasan kepada kaum yang berdosa.” (QS. Yunus: 13)Allah Ta’ala juga berfirman,فَتِلْكَ بُيُوتُهُمْ خَاوِيَةً بِمَا ظَلَمُوا ۗ إِنَّ فِي ذَٰلِكَ لَآيَةً لِقَوْمٍ يَعْلَمُونَ“Maka itulah rumah-rumah mereka yang kini kosong karena kezaliman yang mereka lakukan. Sungguh, pada yang demikian itu terdapat tanda bagi kaum yang mengetahui.” (QS. An-Naml: 52)Dan firman-Nya,وَأَنْذِرْهُمْ يَوْمَ الْآزِفَةِ إِذِ الْقُلُوبُ لَدَى الْحَنَاجِرِ كَاظِمِينَ ۚ مَا لِلظَّالِمِينَ مِنْ حَمِيمٍ وَلَا شَفِيعٍ يُطَاعُ“Peringatkanlah mereka tentang hari yang dekat (kiamat), ketika hati berada di kerongkongan menahan sesak. Tidak ada bagi orang-orang zalim itu teman setia maupun pemberi syafaat yang dapat ditaati.” (QS. Ghafir: 18)Allah juga berfirman,وَمَا لِلظَّالِمِينَ مِنْ نَصِيرٍ“Dan tidak ada bagi orang-orang zalim seorang penolong pun.” (QS. Al-Hajj: 71)Dalam hadis disebutkan,اتقوا المظلوم فإن الظلم ظلمات يوم القيامة“Takutlah kepada doa orang yang terzalimi, karena kezaliman akan menjadi kegelapan pada hari kiamat.” (HR. Bukhari, dari Ibnu Umar dalam Al-Fath, 5: 2447 dan Muslim no. 2578)Dan dalam hadis lainnya,إنّ الله ليملي للظالم حتى إذا أخذه لم يفلته“Sesungguhnya Allah memberi tenggang waktu kepada orang yang zalim. Namun ketika Dia menyiksanya, Dia tidak akan melepaskannya.” (HR. Bukhari dalam Al-Fath, 8: 4686 dan Muslim no. 2583; dengan lafaz Muslim)Kedelapan, pekerja berhak mendapatkan jaminan perlindunganIstilah dhaman atau tadhmin dalam syariat Islam adalah istilah yang paling mendekati konsep al-mas’uliyyah al-madaniyyah (tanggung jawab perdata) dalam fikih kontemporer.Secara sederhananya, tadhmin atau pertanggungjawaban adalah ketetapan hukum yang mewajibkan seseorang mengganti kerugian yang ia sebabkan kepada orang lain akibat perbuatannya. Prinsip ini telah ditegaskan secara jelas dalam Al-Qur’an sebagai sumber utama hukum Islam. Di antaranya terdapat dalam firman Allah Ta‘ala,وَمَا كَانَ لِمُؤْمِنٍ أَنْ يَقْتُلَ مُؤْمِنًا إِلَّا خَطَأً وَمَنْ قَتَلَ مُؤْمِنًا خَطَأً فَتَحْرِيرُ رَقَبَةٍ مُؤْمِنَةٍ وَدِيَةٌ مُسَلَّمَةٌ إِلَى أَهْلِهِ إِلَّا أَنْ يَصَّدَّقُوا فَإِنْ كَانَ مِنْ قَوْمٍ عَدُوٍّ لَكُمْ وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَتَحْرِيرُ رَقَبَةٍ مُؤْمِنَةٍ وَإِنْ كَانَ مِنْ قَوْمٍ بَيْنَكُمْ وَبَيْنَهُمْ مِيثَاقٌ فَدِيَةٌ مُسَلَّمَةٌ إِلَى أَهْلِهِ وَتَحْرِيرُ رَقَبَةٍ مُؤْمِنَةٍ فَمَنْ لَمْ يَجِدْ فَصِيَامُ شَهْرَيْنِ مُتَتَابِعَيْنِ تَوْبَةً مِنَ اللَّهِ وَكَانَ اللَّهُ عَلِيمًا حَكِيمًا“Tidak sepantasnya seorang mukmin membunuh mukmin lainnya kecuali karena tersalah. Siapa yang membunuh seorang mukmin tanpa sengaja, maka ia wajib memerdekakan seorang budak mukmin dan membayar diyat kepada keluarganya, kecuali jika mereka rela membebaskannya. Jika korban berasal dari kaum yang memusuhimu namun ia seorang mukmin, ia tetap wajib memerdekakan seorang budak mukmin. Dan jika korban berasal dari kaum yang memiliki perjanjian dengan kalian, maka ia wajib membayar diyat kepada keluarganya dan memerdekakan seorang budak mukmin. Siapa yang tidak mampu, ia wajib berpuasa dua bulan berturut-turut sebagai bentuk tobat kepada Allah. Dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.” (QS. An-Nisa: 92)Sunah sebagai sumber hukum Islam yang kedua juga menegaskan prinsip ini dalam banyak penjelasan. Artinya, sunah menetapkan adanya kewajiban tanggung jawab dan penggantian kerugian (tadhmin) dalam berbagai bentuk. Di antaranya dapat dijelaskan sebagai berikut:Tanggung jawab atas perbuatan merusak secara langsung (al-itlaf al-mubasyir)Dari Anas radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata,أهدي إلى النبي صلى الله عليه وسلم طعامٌ في قصعة، فضربت عائشة القصعة بيدها، فألقت ما فيها، فقال النبي صلى الله عليه وسلم: طعام بطعام وإناء بإناء“Pernah dihadiahkan kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berupa makanan dalam sebuah bejana. Lalu ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha memukul bejana itu dengan tangannya hingga isinya tumpah. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pun bersabda, ‘Makanan diganti dengan makanan, dan bejana diganti dengan bejana’.” (HR. Bukhari)Tanggung jawab atas barang yang diambil tanpa izin (al-yad ‘ala ma akhadzat)Sunah juga menegaskan bahwa seseorang bertanggung jawab atas harta orang lain yang ia ambil secara paksa atau tanpa hak. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,على اليد ما أخذت حتى ترد“Setiap tangan bertanggung jawab atas apa yang diambilnya hingga ia mengembalikannya.” (HR. at-Tirmidzi no. 1266, al-Hakim no. 2302, dan Abu Dawud no. 3561)Inilah dasar dari tanggung jawab yang muncul akibat mengambil harta orang lain secara paksa. Dalam istilah para fuqaha atau ahli fikih, perbuatan ini dikenal sebagai al-ghashab (الغصب), yaitu menguasai atau mengambil harta milik orang lain tanpa hak dan dengan cara yang tidak dibenarkan.Siapa pun yang menelaah sunah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan praktik para sahabat akan menemukan banyak penjelasan, rincian, serta contoh nyata tentang prinsip tanggung jawab yang menekankan kewajiban mengganti kerugian pihak yang dirugikan.Berdasarkan prinsip-prinsip tersebut, seorang pekerja berhak menuntut jaminan atau pertanggungjawaban dari pemilik usaha apabila syarat-syaratnya terpenuhi, sebagaimana telah dijelaskan sebelumnya. Ia juga berhak membawa perkaranya ke pihak yang berwenang untuk menuntut ganti rugi atas kerugian yang ia alami.Allah Ta‘ala berfirman,وَإِلَىٰ مَدْيَنَ أَخَاهُمْ شُعَيْبًا ۚ قَالَ يَا قَوْمِ اعْبُدُوا اللَّهَ مَا لَكُمْ مِنْ إِلَٰهٍ غَيْرُهُ ۖ قَدْ جَاءَتْكُمْ بَيِّنَةٌ مِنْ رَبِّكُمْ فَأَوْفُوا الْكَيْلَ وَالْمِيزَانَ وَلَا تَبْخَسُوا النَّاسَ أَشْيَاءَهُمْ وَلَا تُفْسِدُوا فِي الْأَرْضِ بَعْدَ إِصْلَاحِهَا ۚ ذَٰلِكُمْ خَيْرٌ لَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ مُؤْمِنِينَ“Dan kepada penduduk Madyan, Kami utus saudara mereka, Syu‘aib. Ia berkata, ‘Wahai kaumku, sembahlah Allah; tidak ada sesembahan bagi kalian selain Dia. Sungguh telah datang kepada kalian bukti yang nyata dari Tuhan kalian. Maka sempurnakanlah takaran dan timbangan, janganlah kalian mengurangi hak-hak manusia, dan jangan pula berbuat kerusakan di bumi setelah diperbaiki. Itulah yang lebih baik bagi kalian jika kalian benar-benar beriman’.” (QS. Al-A‘raf: 85)[Bersambung]KEMBALI KE BAGIAN 1 LANJUT KE BAGIAN 3***Penerjemah: Chrisna Tri HartadiArtikel Muslimah.or.id Sumber: Alukah.net
Daftar Isi ToggleKetujuh, pekerja berhak mengadu dan menuntut keadilanKedelapan, pekerja berhak mendapatkan jaminan perlindunganTanggung jawab atas perbuatan merusak secara langsung (al-itlaf al-mubasyir)Tanggung jawab atas barang yang diambil tanpa izin (al-yad ‘ala ma akhadzat)Ketujuh, pekerja berhak mengadu dan menuntut keadilanHukum-hukum Islam yang mengatur hubungan kerja tidak hanya menetapkan aturan dasar tentang hak-hak pekerja, tetapi juga memastikan adanya sistem yang memungkinkan mereka menyampaikan keluhan dan menuntut keadilan melalui jalur yang sah.Islam tidak membiarkan hubungan kerja berjalan tanpa arah atau tanpa perlindungan. Sebaliknya, Islam memberi kemudahan bagi semua pihak untuk menuntut haknya, baik melalui jalan musyawarah dan penyelesaian damai, maupun melalui penegakan hukum bila diperlukan. Perhatian besar pun diberikan agar hak-hak tersebut benar-benar terjaga, dengan menetapkan berbagai cara dan sarana supaya tetap terlindungi.Salah satu langkah penting yang ditekankan Islam adalah menegakkan kebenaran dan keadilan di tengah masyarakat. Ketika kebenaran dan keadilan ditegakkan, ketenangan akan tersebar, rasa aman terjaga, hubungan antarsesama semakin kuat, dan kepercayaan antara pekerja dan pemilik usaha pun tumbuh. Dampaknya, kekayaan dapat berkembang, kesejahteraan meningkat, dan tatanan sosial menjadi kokoh serta terlindung dari berbagai gangguan. Dengan kondisi seperti ini, baik pekerja maupun pemilik usaha dapat fokus bergerak menuju tujuan kerja dan produksi mereka tanpa hambatan yang melemahkan atau menghalangi kemajuan.Banyak ayat Al-Qur’an dan hadis Nabi yang menyeru kepada keadilan serta memperingatkan keras dari perbuatan zalim, bahkan mengharamkannya. Allah Subhanahu wa Ta’ala sama sekali tidak pernah menzalimi hamba-hamba-Nya sedikit pun. Dia juga tidak menghendaki adanya kezaliman terjadi di tengah manusia. Allah Ta‘ala berfirman,وَمَا اللَّهُ يُرِيدُ ظُلْمًا لِلْعِبَادِ“Dan Allah tidak menghendaki kezaliman bagi hamba-hamba-Nya.” (QS. Ghafir: 31)Dalam hadis qudsi disebutkan,يا عبادي، إني حرمت الظلم على نفسي، وجعلته بينكم محرمًا، فلا تظالموا“Wahai hamba-hamba-Ku, sesungguhnya Aku telah mengharamkan kezaliman atas diri-Ku, dan Aku jadikan kezaliman itu haram di antara kalian. Maka, janganlah kalian saling menzalimi.” (HR. Muslim no. 2577)Umat-umat terdahulu dibinasakan karena kezaliman dan kesewenang-wenangan yang mereka lakukan. Karena itulah, kezaliman menjadi sebab utama kehancuran suatu kaum. Allah Ta‘ala berfirman,وَلَقَدْ أَهْلَكْنَا الْقُرُونَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَمَّا ظَلَمُوا وَجَاءَتْهُمْ رُسُلُهُمْ بِالْبَيِّنَاتِ وَمَا كَانُوا لِيُؤْمِنُوا ۚ كَذَٰلِكَ نَجْزِي الْقَوْمَ الْمُجْرِمِينَ“Sungguh, Kami telah membinasakan umat-umat sebelum kalian ketika mereka berbuat zalim; para rasul telah datang kepada mereka dengan membawa bukti-bukti nyata, tetapi mereka tidak beriman. Demikianlah Kami memberi balasan kepada kaum yang berdosa.” (QS. Yunus: 13)Allah Ta’ala juga berfirman,فَتِلْكَ بُيُوتُهُمْ خَاوِيَةً بِمَا ظَلَمُوا ۗ إِنَّ فِي ذَٰلِكَ لَآيَةً لِقَوْمٍ يَعْلَمُونَ“Maka itulah rumah-rumah mereka yang kini kosong karena kezaliman yang mereka lakukan. Sungguh, pada yang demikian itu terdapat tanda bagi kaum yang mengetahui.” (QS. An-Naml: 52)Dan firman-Nya,وَأَنْذِرْهُمْ يَوْمَ الْآزِفَةِ إِذِ الْقُلُوبُ لَدَى الْحَنَاجِرِ كَاظِمِينَ ۚ مَا لِلظَّالِمِينَ مِنْ حَمِيمٍ وَلَا شَفِيعٍ يُطَاعُ“Peringatkanlah mereka tentang hari yang dekat (kiamat), ketika hati berada di kerongkongan menahan sesak. Tidak ada bagi orang-orang zalim itu teman setia maupun pemberi syafaat yang dapat ditaati.” (QS. Ghafir: 18)Allah juga berfirman,وَمَا لِلظَّالِمِينَ مِنْ نَصِيرٍ“Dan tidak ada bagi orang-orang zalim seorang penolong pun.” (QS. Al-Hajj: 71)Dalam hadis disebutkan,اتقوا المظلوم فإن الظلم ظلمات يوم القيامة“Takutlah kepada doa orang yang terzalimi, karena kezaliman akan menjadi kegelapan pada hari kiamat.” (HR. Bukhari, dari Ibnu Umar dalam Al-Fath, 5: 2447 dan Muslim no. 2578)Dan dalam hadis lainnya,إنّ الله ليملي للظالم حتى إذا أخذه لم يفلته“Sesungguhnya Allah memberi tenggang waktu kepada orang yang zalim. Namun ketika Dia menyiksanya, Dia tidak akan melepaskannya.” (HR. Bukhari dalam Al-Fath, 8: 4686 dan Muslim no. 2583; dengan lafaz Muslim)Kedelapan, pekerja berhak mendapatkan jaminan perlindunganIstilah dhaman atau tadhmin dalam syariat Islam adalah istilah yang paling mendekati konsep al-mas’uliyyah al-madaniyyah (tanggung jawab perdata) dalam fikih kontemporer.Secara sederhananya, tadhmin atau pertanggungjawaban adalah ketetapan hukum yang mewajibkan seseorang mengganti kerugian yang ia sebabkan kepada orang lain akibat perbuatannya. Prinsip ini telah ditegaskan secara jelas dalam Al-Qur’an sebagai sumber utama hukum Islam. Di antaranya terdapat dalam firman Allah Ta‘ala,وَمَا كَانَ لِمُؤْمِنٍ أَنْ يَقْتُلَ مُؤْمِنًا إِلَّا خَطَأً وَمَنْ قَتَلَ مُؤْمِنًا خَطَأً فَتَحْرِيرُ رَقَبَةٍ مُؤْمِنَةٍ وَدِيَةٌ مُسَلَّمَةٌ إِلَى أَهْلِهِ إِلَّا أَنْ يَصَّدَّقُوا فَإِنْ كَانَ مِنْ قَوْمٍ عَدُوٍّ لَكُمْ وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَتَحْرِيرُ رَقَبَةٍ مُؤْمِنَةٍ وَإِنْ كَانَ مِنْ قَوْمٍ بَيْنَكُمْ وَبَيْنَهُمْ مِيثَاقٌ فَدِيَةٌ مُسَلَّمَةٌ إِلَى أَهْلِهِ وَتَحْرِيرُ رَقَبَةٍ مُؤْمِنَةٍ فَمَنْ لَمْ يَجِدْ فَصِيَامُ شَهْرَيْنِ مُتَتَابِعَيْنِ تَوْبَةً مِنَ اللَّهِ وَكَانَ اللَّهُ عَلِيمًا حَكِيمًا“Tidak sepantasnya seorang mukmin membunuh mukmin lainnya kecuali karena tersalah. Siapa yang membunuh seorang mukmin tanpa sengaja, maka ia wajib memerdekakan seorang budak mukmin dan membayar diyat kepada keluarganya, kecuali jika mereka rela membebaskannya. Jika korban berasal dari kaum yang memusuhimu namun ia seorang mukmin, ia tetap wajib memerdekakan seorang budak mukmin. Dan jika korban berasal dari kaum yang memiliki perjanjian dengan kalian, maka ia wajib membayar diyat kepada keluarganya dan memerdekakan seorang budak mukmin. Siapa yang tidak mampu, ia wajib berpuasa dua bulan berturut-turut sebagai bentuk tobat kepada Allah. Dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.” (QS. An-Nisa: 92)Sunah sebagai sumber hukum Islam yang kedua juga menegaskan prinsip ini dalam banyak penjelasan. Artinya, sunah menetapkan adanya kewajiban tanggung jawab dan penggantian kerugian (tadhmin) dalam berbagai bentuk. Di antaranya dapat dijelaskan sebagai berikut:Tanggung jawab atas perbuatan merusak secara langsung (al-itlaf al-mubasyir)Dari Anas radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata,أهدي إلى النبي صلى الله عليه وسلم طعامٌ في قصعة، فضربت عائشة القصعة بيدها، فألقت ما فيها، فقال النبي صلى الله عليه وسلم: طعام بطعام وإناء بإناء“Pernah dihadiahkan kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berupa makanan dalam sebuah bejana. Lalu ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha memukul bejana itu dengan tangannya hingga isinya tumpah. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pun bersabda, ‘Makanan diganti dengan makanan, dan bejana diganti dengan bejana’.” (HR. Bukhari)Tanggung jawab atas barang yang diambil tanpa izin (al-yad ‘ala ma akhadzat)Sunah juga menegaskan bahwa seseorang bertanggung jawab atas harta orang lain yang ia ambil secara paksa atau tanpa hak. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,على اليد ما أخذت حتى ترد“Setiap tangan bertanggung jawab atas apa yang diambilnya hingga ia mengembalikannya.” (HR. at-Tirmidzi no. 1266, al-Hakim no. 2302, dan Abu Dawud no. 3561)Inilah dasar dari tanggung jawab yang muncul akibat mengambil harta orang lain secara paksa. Dalam istilah para fuqaha atau ahli fikih, perbuatan ini dikenal sebagai al-ghashab (الغصب), yaitu menguasai atau mengambil harta milik orang lain tanpa hak dan dengan cara yang tidak dibenarkan.Siapa pun yang menelaah sunah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan praktik para sahabat akan menemukan banyak penjelasan, rincian, serta contoh nyata tentang prinsip tanggung jawab yang menekankan kewajiban mengganti kerugian pihak yang dirugikan.Berdasarkan prinsip-prinsip tersebut, seorang pekerja berhak menuntut jaminan atau pertanggungjawaban dari pemilik usaha apabila syarat-syaratnya terpenuhi, sebagaimana telah dijelaskan sebelumnya. Ia juga berhak membawa perkaranya ke pihak yang berwenang untuk menuntut ganti rugi atas kerugian yang ia alami.Allah Ta‘ala berfirman,وَإِلَىٰ مَدْيَنَ أَخَاهُمْ شُعَيْبًا ۚ قَالَ يَا قَوْمِ اعْبُدُوا اللَّهَ مَا لَكُمْ مِنْ إِلَٰهٍ غَيْرُهُ ۖ قَدْ جَاءَتْكُمْ بَيِّنَةٌ مِنْ رَبِّكُمْ فَأَوْفُوا الْكَيْلَ وَالْمِيزَانَ وَلَا تَبْخَسُوا النَّاسَ أَشْيَاءَهُمْ وَلَا تُفْسِدُوا فِي الْأَرْضِ بَعْدَ إِصْلَاحِهَا ۚ ذَٰلِكُمْ خَيْرٌ لَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ مُؤْمِنِينَ“Dan kepada penduduk Madyan, Kami utus saudara mereka, Syu‘aib. Ia berkata, ‘Wahai kaumku, sembahlah Allah; tidak ada sesembahan bagi kalian selain Dia. Sungguh telah datang kepada kalian bukti yang nyata dari Tuhan kalian. Maka sempurnakanlah takaran dan timbangan, janganlah kalian mengurangi hak-hak manusia, dan jangan pula berbuat kerusakan di bumi setelah diperbaiki. Itulah yang lebih baik bagi kalian jika kalian benar-benar beriman’.” (QS. Al-A‘raf: 85)[Bersambung]KEMBALI KE BAGIAN 1 LANJUT KE BAGIAN 3***Penerjemah: Chrisna Tri HartadiArtikel Muslimah.or.id Sumber: Alukah.net


Daftar Isi ToggleKetujuh, pekerja berhak mengadu dan menuntut keadilanKedelapan, pekerja berhak mendapatkan jaminan perlindunganTanggung jawab atas perbuatan merusak secara langsung (al-itlaf al-mubasyir)Tanggung jawab atas barang yang diambil tanpa izin (al-yad ‘ala ma akhadzat)Ketujuh, pekerja berhak mengadu dan menuntut keadilanHukum-hukum Islam yang mengatur hubungan kerja tidak hanya menetapkan aturan dasar tentang hak-hak pekerja, tetapi juga memastikan adanya sistem yang memungkinkan mereka menyampaikan keluhan dan menuntut keadilan melalui jalur yang sah.Islam tidak membiarkan hubungan kerja berjalan tanpa arah atau tanpa perlindungan. Sebaliknya, Islam memberi kemudahan bagi semua pihak untuk menuntut haknya, baik melalui jalan musyawarah dan penyelesaian damai, maupun melalui penegakan hukum bila diperlukan. Perhatian besar pun diberikan agar hak-hak tersebut benar-benar terjaga, dengan menetapkan berbagai cara dan sarana supaya tetap terlindungi.Salah satu langkah penting yang ditekankan Islam adalah menegakkan kebenaran dan keadilan di tengah masyarakat. Ketika kebenaran dan keadilan ditegakkan, ketenangan akan tersebar, rasa aman terjaga, hubungan antarsesama semakin kuat, dan kepercayaan antara pekerja dan pemilik usaha pun tumbuh. Dampaknya, kekayaan dapat berkembang, kesejahteraan meningkat, dan tatanan sosial menjadi kokoh serta terlindung dari berbagai gangguan. Dengan kondisi seperti ini, baik pekerja maupun pemilik usaha dapat fokus bergerak menuju tujuan kerja dan produksi mereka tanpa hambatan yang melemahkan atau menghalangi kemajuan.Banyak ayat Al-Qur’an dan hadis Nabi yang menyeru kepada keadilan serta memperingatkan keras dari perbuatan zalim, bahkan mengharamkannya. Allah Subhanahu wa Ta’ala sama sekali tidak pernah menzalimi hamba-hamba-Nya sedikit pun. Dia juga tidak menghendaki adanya kezaliman terjadi di tengah manusia. Allah Ta‘ala berfirman,وَمَا اللَّهُ يُرِيدُ ظُلْمًا لِلْعِبَادِ“Dan Allah tidak menghendaki kezaliman bagi hamba-hamba-Nya.” (QS. Ghafir: 31)Dalam hadis qudsi disebutkan,يا عبادي، إني حرمت الظلم على نفسي، وجعلته بينكم محرمًا، فلا تظالموا“Wahai hamba-hamba-Ku, sesungguhnya Aku telah mengharamkan kezaliman atas diri-Ku, dan Aku jadikan kezaliman itu haram di antara kalian. Maka, janganlah kalian saling menzalimi.” (HR. Muslim no. 2577)Umat-umat terdahulu dibinasakan karena kezaliman dan kesewenang-wenangan yang mereka lakukan. Karena itulah, kezaliman menjadi sebab utama kehancuran suatu kaum. Allah Ta‘ala berfirman,وَلَقَدْ أَهْلَكْنَا الْقُرُونَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَمَّا ظَلَمُوا وَجَاءَتْهُمْ رُسُلُهُمْ بِالْبَيِّنَاتِ وَمَا كَانُوا لِيُؤْمِنُوا ۚ كَذَٰلِكَ نَجْزِي الْقَوْمَ الْمُجْرِمِينَ“Sungguh, Kami telah membinasakan umat-umat sebelum kalian ketika mereka berbuat zalim; para rasul telah datang kepada mereka dengan membawa bukti-bukti nyata, tetapi mereka tidak beriman. Demikianlah Kami memberi balasan kepada kaum yang berdosa.” (QS. Yunus: 13)Allah Ta’ala juga berfirman,فَتِلْكَ بُيُوتُهُمْ خَاوِيَةً بِمَا ظَلَمُوا ۗ إِنَّ فِي ذَٰلِكَ لَآيَةً لِقَوْمٍ يَعْلَمُونَ“Maka itulah rumah-rumah mereka yang kini kosong karena kezaliman yang mereka lakukan. Sungguh, pada yang demikian itu terdapat tanda bagi kaum yang mengetahui.” (QS. An-Naml: 52)Dan firman-Nya,وَأَنْذِرْهُمْ يَوْمَ الْآزِفَةِ إِذِ الْقُلُوبُ لَدَى الْحَنَاجِرِ كَاظِمِينَ ۚ مَا لِلظَّالِمِينَ مِنْ حَمِيمٍ وَلَا شَفِيعٍ يُطَاعُ“Peringatkanlah mereka tentang hari yang dekat (kiamat), ketika hati berada di kerongkongan menahan sesak. Tidak ada bagi orang-orang zalim itu teman setia maupun pemberi syafaat yang dapat ditaati.” (QS. Ghafir: 18)Allah juga berfirman,وَمَا لِلظَّالِمِينَ مِنْ نَصِيرٍ“Dan tidak ada bagi orang-orang zalim seorang penolong pun.” (QS. Al-Hajj: 71)Dalam hadis disebutkan,اتقوا المظلوم فإن الظلم ظلمات يوم القيامة“Takutlah kepada doa orang yang terzalimi, karena kezaliman akan menjadi kegelapan pada hari kiamat.” (HR. Bukhari, dari Ibnu Umar dalam Al-Fath, 5: 2447 dan Muslim no. 2578)Dan dalam hadis lainnya,إنّ الله ليملي للظالم حتى إذا أخذه لم يفلته“Sesungguhnya Allah memberi tenggang waktu kepada orang yang zalim. Namun ketika Dia menyiksanya, Dia tidak akan melepaskannya.” (HR. Bukhari dalam Al-Fath, 8: 4686 dan Muslim no. 2583; dengan lafaz Muslim)Kedelapan, pekerja berhak mendapatkan jaminan perlindunganIstilah dhaman atau tadhmin dalam syariat Islam adalah istilah yang paling mendekati konsep al-mas’uliyyah al-madaniyyah (tanggung jawab perdata) dalam fikih kontemporer.Secara sederhananya, tadhmin atau pertanggungjawaban adalah ketetapan hukum yang mewajibkan seseorang mengganti kerugian yang ia sebabkan kepada orang lain akibat perbuatannya. Prinsip ini telah ditegaskan secara jelas dalam Al-Qur’an sebagai sumber utama hukum Islam. Di antaranya terdapat dalam firman Allah Ta‘ala,وَمَا كَانَ لِمُؤْمِنٍ أَنْ يَقْتُلَ مُؤْمِنًا إِلَّا خَطَأً وَمَنْ قَتَلَ مُؤْمِنًا خَطَأً فَتَحْرِيرُ رَقَبَةٍ مُؤْمِنَةٍ وَدِيَةٌ مُسَلَّمَةٌ إِلَى أَهْلِهِ إِلَّا أَنْ يَصَّدَّقُوا فَإِنْ كَانَ مِنْ قَوْمٍ عَدُوٍّ لَكُمْ وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَتَحْرِيرُ رَقَبَةٍ مُؤْمِنَةٍ وَإِنْ كَانَ مِنْ قَوْمٍ بَيْنَكُمْ وَبَيْنَهُمْ مِيثَاقٌ فَدِيَةٌ مُسَلَّمَةٌ إِلَى أَهْلِهِ وَتَحْرِيرُ رَقَبَةٍ مُؤْمِنَةٍ فَمَنْ لَمْ يَجِدْ فَصِيَامُ شَهْرَيْنِ مُتَتَابِعَيْنِ تَوْبَةً مِنَ اللَّهِ وَكَانَ اللَّهُ عَلِيمًا حَكِيمًا“Tidak sepantasnya seorang mukmin membunuh mukmin lainnya kecuali karena tersalah. Siapa yang membunuh seorang mukmin tanpa sengaja, maka ia wajib memerdekakan seorang budak mukmin dan membayar diyat kepada keluarganya, kecuali jika mereka rela membebaskannya. Jika korban berasal dari kaum yang memusuhimu namun ia seorang mukmin, ia tetap wajib memerdekakan seorang budak mukmin. Dan jika korban berasal dari kaum yang memiliki perjanjian dengan kalian, maka ia wajib membayar diyat kepada keluarganya dan memerdekakan seorang budak mukmin. Siapa yang tidak mampu, ia wajib berpuasa dua bulan berturut-turut sebagai bentuk tobat kepada Allah. Dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.” (QS. An-Nisa: 92)Sunah sebagai sumber hukum Islam yang kedua juga menegaskan prinsip ini dalam banyak penjelasan. Artinya, sunah menetapkan adanya kewajiban tanggung jawab dan penggantian kerugian (tadhmin) dalam berbagai bentuk. Di antaranya dapat dijelaskan sebagai berikut:Tanggung jawab atas perbuatan merusak secara langsung (al-itlaf al-mubasyir)Dari Anas radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata,أهدي إلى النبي صلى الله عليه وسلم طعامٌ في قصعة، فضربت عائشة القصعة بيدها، فألقت ما فيها، فقال النبي صلى الله عليه وسلم: طعام بطعام وإناء بإناء“Pernah dihadiahkan kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berupa makanan dalam sebuah bejana. Lalu ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha memukul bejana itu dengan tangannya hingga isinya tumpah. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pun bersabda, ‘Makanan diganti dengan makanan, dan bejana diganti dengan bejana’.” (HR. Bukhari)Tanggung jawab atas barang yang diambil tanpa izin (al-yad ‘ala ma akhadzat)Sunah juga menegaskan bahwa seseorang bertanggung jawab atas harta orang lain yang ia ambil secara paksa atau tanpa hak. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,على اليد ما أخذت حتى ترد“Setiap tangan bertanggung jawab atas apa yang diambilnya hingga ia mengembalikannya.” (HR. at-Tirmidzi no. 1266, al-Hakim no. 2302, dan Abu Dawud no. 3561)Inilah dasar dari tanggung jawab yang muncul akibat mengambil harta orang lain secara paksa. Dalam istilah para fuqaha atau ahli fikih, perbuatan ini dikenal sebagai al-ghashab (الغصب), yaitu menguasai atau mengambil harta milik orang lain tanpa hak dan dengan cara yang tidak dibenarkan.Siapa pun yang menelaah sunah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan praktik para sahabat akan menemukan banyak penjelasan, rincian, serta contoh nyata tentang prinsip tanggung jawab yang menekankan kewajiban mengganti kerugian pihak yang dirugikan.Berdasarkan prinsip-prinsip tersebut, seorang pekerja berhak menuntut jaminan atau pertanggungjawaban dari pemilik usaha apabila syarat-syaratnya terpenuhi, sebagaimana telah dijelaskan sebelumnya. Ia juga berhak membawa perkaranya ke pihak yang berwenang untuk menuntut ganti rugi atas kerugian yang ia alami.Allah Ta‘ala berfirman,وَإِلَىٰ مَدْيَنَ أَخَاهُمْ شُعَيْبًا ۚ قَالَ يَا قَوْمِ اعْبُدُوا اللَّهَ مَا لَكُمْ مِنْ إِلَٰهٍ غَيْرُهُ ۖ قَدْ جَاءَتْكُمْ بَيِّنَةٌ مِنْ رَبِّكُمْ فَأَوْفُوا الْكَيْلَ وَالْمِيزَانَ وَلَا تَبْخَسُوا النَّاسَ أَشْيَاءَهُمْ وَلَا تُفْسِدُوا فِي الْأَرْضِ بَعْدَ إِصْلَاحِهَا ۚ ذَٰلِكُمْ خَيْرٌ لَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ مُؤْمِنِينَ“Dan kepada penduduk Madyan, Kami utus saudara mereka, Syu‘aib. Ia berkata, ‘Wahai kaumku, sembahlah Allah; tidak ada sesembahan bagi kalian selain Dia. Sungguh telah datang kepada kalian bukti yang nyata dari Tuhan kalian. Maka sempurnakanlah takaran dan timbangan, janganlah kalian mengurangi hak-hak manusia, dan jangan pula berbuat kerusakan di bumi setelah diperbaiki. Itulah yang lebih baik bagi kalian jika kalian benar-benar beriman’.” (QS. Al-A‘raf: 85)[Bersambung]KEMBALI KE BAGIAN 1 LANJUT KE BAGIAN 3***Penerjemah: Chrisna Tri HartadiArtikel Muslimah.or.id Sumber: Alukah.net

Ngeri Ternyata Inilah Penyebab Terbanyak Manusia Tersungkur di Neraka – Syaikh Sa’ad Al-Khatslan

Diriwayatkan dalam hadis dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Sungguh ada seorang hamba yang mengucapkan satu kata yang belum jelas kebenarannya, hingga karena ucapan itu, ia terperosok ke dalam neraka yang dalamnya melebihi jarak antara timur dan barat.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim). Hadis yang agung ini menjelaskan kepada kita betapa berbahayanya dampak dari sebuah ucapan. Bisa jadi, hanya karena satu kata saja yang diucapkan oleh seseorang, ia justru terperosok ke dalam neraka, lebih jauh dari jarak antara timur dan barat. Dalam Shahih Muslim disebutkan pula bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda: “Ada seseorang yang sesumbar, ‘Demi Allah, Allah tidak akan mengampuni si Fulan!’ Maka Allah berfirman, ‘Siapakah yang berani bersumpah mendahului-Ku bahwa Aku tidak akan mengampuni si Fulan? Sungguh, Aku telah mengampuni si Fulan dan Aku hapus seluruh amal kebaikanmu.'” (HR. Muslim). Dia hanya mengucapkan satu kalimat yang meruntuhkan dunia dan akhiratnya. Ini menunjukkan betapa fatalnya ucapan yang diucapkan seseorang tanpa memastikan kebenarannya. Hadis ini juga menunjukkan bahwa manusia akan dimintai pertanggungjawaban atas setiap kata yang ia ucapkan, meskipun ia belum memastikan kebenarannya. Sebab, setiap insan dituntut untuk memastikan kebenaran apa yang hendak ia ucapkan. Jika ucapan itu baik, ia boleh mengucapkannya. Namun jika buruk, maka tahanlah lisan itu. “Barang siapa beriman kepada Allah dan Hari Akhir, hendaklah ia berkata yang baik atau diam.” (HR. Bukhari dan Muslim). Diriwayatkan juga dalam hadis dari Mu’adz radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Aku bertanya, ‘Wahai Rasulullah, apakah kami benar-benar akan dihukum karena ucapan kami?’ Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, ‘Duhai Mu’adz! Bukankah banyak manusia yang tersungkur wajahnya di dalam neraka —atau beliau menyebut bagian hidung mereka—semata-mata karena hasil petikan lisan mereka sendiri?!'” (HR. At-Tirmidzi, ia berkata: Hadis Hasan Shahih). Al-Hafizh Ibnu Rajab memberikan catatan terhadap hadis ini: “Secara tekstual, hadis ini menunjukkan bahwa penyebab terbanyak manusia masuk neraka adalah ucapan lisan mereka.” Sebab dari lisanlah lahir berbagai macam kemaksiatan dan dosa. Bahkan, dosa dalam bentuk perbuatan fisik pada umumnya berkaitan dengan dosa lisan. Oleh karena itu, barang siapa yang mampu menjaga lisannya dari ucapan yang haram, maka sungguh ia telah terlindungi dari keburukan yang amat besar, serta menjaga dirinya dari terjerumus ke dalam banyak kemaksiatan. Dan orang yang sukses melakukannya hanyalah mereka yang diberi taufik oleh Allah. ====== جَاءَ فِي حَدِيثِ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِنَّ العَبْدَ لَيَتَكَلَّمُ بِالْكَلِمَةِ مَا يَتَبَيَّنُ فِيهَا يَهْوِي بِهَا فِي النَّارِ أَبْعَدَ مِمَّا بَيْنَ الْمَشْرِقِ وَالْمَغْرِبِ مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ وَهَذَا الْحَدِيثُ الْعَظِيمُ يُبَيِّنُ لَنَا خُطُورَةَ الْكَلِمَةِ وَأَنَّهُ رَبُّ كَلِمَةٍ وَاحِدَةٍ يَتَكَلَّمُ بِهَا الْإِنْسَانُ يَهْوِي بِهَا فِي النَّارِ أَبْعَدَ مِمَّا بَيْنَ الْمَشْرِقِ وَالْمَغْرِبِ وَقَدْ جَاءَ فِي صَحِيحِ مُسْلِمٍ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ قَالَ رَجُلٌ وَاللَّهِ لَا يَغْفِرُ اللَّهُ لِفُلَانٍ قَالَ اللَّهُ مَنْ ذَا الَّذِي يَتَأَلَّى عَلَيَّ أَلَّا أَغْفِرَ لِفُلَانٍ؟قَدْ غَفَرْتُ لَهُ وَأَحْبَطْ تُ عَمَلَكَ قَالَ كَلِمَةً وَاحِدَةً أَوْبَقَتْ دُنْيَاهُ وَآخِرَتَهُ وَهَذَا يَدُلُّ عَلَى خُطُورَةِ الْكَلَامِ الَّذِي لَا يَتَبَيَّنُ فِيهِ الْإِنْسَانُ وَيَدُلُّ أَيْضًا عَلَى أَنَّ الْإِنْسَانَ مُؤَاخَذٌ عَلَى مَا يَتَكَلَّمُ بِهِ حَتَّى وَإِنْ لَمْ يَتَبَيَّنْ فِيهِ فَإِنَّهُ مَطْلُوبٌ مِنَ الْإِنْسَانِ قَبْلَ أَنْ يَتَكَلَّمَ أَنْ يَتَبَيَّنَ فِيمَا يَقُولُ فَإِنْ كَانَ خَيْرًا تَكَلَّمَ بِهِ وَإِنْ كَانَ شَرًّا أَمْسَكَ مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ فَلْيَقُلْ خَيْرًا أَوْ لِيَصْمُتْ وَجَاءَ فِي حَدِيثِ مُعَاذٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّا لَمُؤَاخَذُونَ بِمَا نَتَكَلَّمُ بِهِ؟ فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ثَكِلَتْكَ أُمُّكَ يَا مُعَاذُ وَهَلْ يَكُبُّ النَّاسُ فِي النَّارِ عَلَى وُجُوهِهِمْأَوْ قَالَ عَلَى مَنَاخِرِهِمْ إِلَّا حَصَائِدُ أَلْسِنَتِهِمْ؟أَخْرَجَهُ التِّرْمِذِيُّ وَقَالَ حَدِيثٌ حَسَنٌ صَحِيحٌ قَالَ الْحَافِظُ ابْنُ رَجَبَ مُعَلِّقًا عَلَى هَذَا الْحَدِيثِ ظَاهِرُ هَذَا الْحَدِيثِ أَنَّ أَكْثَرَ مَا يُدْخِلُ النَّاسَ النَّارَ النُّطْقُ بِأَلْسِنَتِهِمْ إِذْ أَنَّ النُّطْقَ بِاللِّسَانِ هُوَ الَّذِي تَتَوَلَّدُ مِنْهُ كَثِيرٌ مِنَ الْمَعَاصِي وَالسَّيِّئَاتِ حَتَّى الْمَعَاصِي الْفِعْلِيَّةِ فَإِنَّهَا فِي الْغَالِبِ مُرْتَبِطَةٌ بِمَعَاصٍ قَوْلِيَّةٍ وَلِذَلِك فَمَنْ حَفِظَ لِسَانَهُ عَنِ الْكَلَامِ الْمُحَرَّمِفَإِنَّهُ قَدْ وُقِيَ شَرًّا عَظِيمًا وَحَفِظَ نَفْسَهُ مِنَ الْوُقُوعِ فِي مَعَاصٍ كَثِيرَةٍ وَالْمُوَفَّقُ مَنْ وَفَّقَهُ اللَّهُ

Ngeri Ternyata Inilah Penyebab Terbanyak Manusia Tersungkur di Neraka – Syaikh Sa’ad Al-Khatslan

Diriwayatkan dalam hadis dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Sungguh ada seorang hamba yang mengucapkan satu kata yang belum jelas kebenarannya, hingga karena ucapan itu, ia terperosok ke dalam neraka yang dalamnya melebihi jarak antara timur dan barat.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim). Hadis yang agung ini menjelaskan kepada kita betapa berbahayanya dampak dari sebuah ucapan. Bisa jadi, hanya karena satu kata saja yang diucapkan oleh seseorang, ia justru terperosok ke dalam neraka, lebih jauh dari jarak antara timur dan barat. Dalam Shahih Muslim disebutkan pula bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda: “Ada seseorang yang sesumbar, ‘Demi Allah, Allah tidak akan mengampuni si Fulan!’ Maka Allah berfirman, ‘Siapakah yang berani bersumpah mendahului-Ku bahwa Aku tidak akan mengampuni si Fulan? Sungguh, Aku telah mengampuni si Fulan dan Aku hapus seluruh amal kebaikanmu.'” (HR. Muslim). Dia hanya mengucapkan satu kalimat yang meruntuhkan dunia dan akhiratnya. Ini menunjukkan betapa fatalnya ucapan yang diucapkan seseorang tanpa memastikan kebenarannya. Hadis ini juga menunjukkan bahwa manusia akan dimintai pertanggungjawaban atas setiap kata yang ia ucapkan, meskipun ia belum memastikan kebenarannya. Sebab, setiap insan dituntut untuk memastikan kebenaran apa yang hendak ia ucapkan. Jika ucapan itu baik, ia boleh mengucapkannya. Namun jika buruk, maka tahanlah lisan itu. “Barang siapa beriman kepada Allah dan Hari Akhir, hendaklah ia berkata yang baik atau diam.” (HR. Bukhari dan Muslim). Diriwayatkan juga dalam hadis dari Mu’adz radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Aku bertanya, ‘Wahai Rasulullah, apakah kami benar-benar akan dihukum karena ucapan kami?’ Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, ‘Duhai Mu’adz! Bukankah banyak manusia yang tersungkur wajahnya di dalam neraka —atau beliau menyebut bagian hidung mereka—semata-mata karena hasil petikan lisan mereka sendiri?!'” (HR. At-Tirmidzi, ia berkata: Hadis Hasan Shahih). Al-Hafizh Ibnu Rajab memberikan catatan terhadap hadis ini: “Secara tekstual, hadis ini menunjukkan bahwa penyebab terbanyak manusia masuk neraka adalah ucapan lisan mereka.” Sebab dari lisanlah lahir berbagai macam kemaksiatan dan dosa. Bahkan, dosa dalam bentuk perbuatan fisik pada umumnya berkaitan dengan dosa lisan. Oleh karena itu, barang siapa yang mampu menjaga lisannya dari ucapan yang haram, maka sungguh ia telah terlindungi dari keburukan yang amat besar, serta menjaga dirinya dari terjerumus ke dalam banyak kemaksiatan. Dan orang yang sukses melakukannya hanyalah mereka yang diberi taufik oleh Allah. ====== جَاءَ فِي حَدِيثِ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِنَّ العَبْدَ لَيَتَكَلَّمُ بِالْكَلِمَةِ مَا يَتَبَيَّنُ فِيهَا يَهْوِي بِهَا فِي النَّارِ أَبْعَدَ مِمَّا بَيْنَ الْمَشْرِقِ وَالْمَغْرِبِ مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ وَهَذَا الْحَدِيثُ الْعَظِيمُ يُبَيِّنُ لَنَا خُطُورَةَ الْكَلِمَةِ وَأَنَّهُ رَبُّ كَلِمَةٍ وَاحِدَةٍ يَتَكَلَّمُ بِهَا الْإِنْسَانُ يَهْوِي بِهَا فِي النَّارِ أَبْعَدَ مِمَّا بَيْنَ الْمَشْرِقِ وَالْمَغْرِبِ وَقَدْ جَاءَ فِي صَحِيحِ مُسْلِمٍ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ قَالَ رَجُلٌ وَاللَّهِ لَا يَغْفِرُ اللَّهُ لِفُلَانٍ قَالَ اللَّهُ مَنْ ذَا الَّذِي يَتَأَلَّى عَلَيَّ أَلَّا أَغْفِرَ لِفُلَانٍ؟قَدْ غَفَرْتُ لَهُ وَأَحْبَطْ تُ عَمَلَكَ قَالَ كَلِمَةً وَاحِدَةً أَوْبَقَتْ دُنْيَاهُ وَآخِرَتَهُ وَهَذَا يَدُلُّ عَلَى خُطُورَةِ الْكَلَامِ الَّذِي لَا يَتَبَيَّنُ فِيهِ الْإِنْسَانُ وَيَدُلُّ أَيْضًا عَلَى أَنَّ الْإِنْسَانَ مُؤَاخَذٌ عَلَى مَا يَتَكَلَّمُ بِهِ حَتَّى وَإِنْ لَمْ يَتَبَيَّنْ فِيهِ فَإِنَّهُ مَطْلُوبٌ مِنَ الْإِنْسَانِ قَبْلَ أَنْ يَتَكَلَّمَ أَنْ يَتَبَيَّنَ فِيمَا يَقُولُ فَإِنْ كَانَ خَيْرًا تَكَلَّمَ بِهِ وَإِنْ كَانَ شَرًّا أَمْسَكَ مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ فَلْيَقُلْ خَيْرًا أَوْ لِيَصْمُتْ وَجَاءَ فِي حَدِيثِ مُعَاذٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّا لَمُؤَاخَذُونَ بِمَا نَتَكَلَّمُ بِهِ؟ فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ثَكِلَتْكَ أُمُّكَ يَا مُعَاذُ وَهَلْ يَكُبُّ النَّاسُ فِي النَّارِ عَلَى وُجُوهِهِمْأَوْ قَالَ عَلَى مَنَاخِرِهِمْ إِلَّا حَصَائِدُ أَلْسِنَتِهِمْ؟أَخْرَجَهُ التِّرْمِذِيُّ وَقَالَ حَدِيثٌ حَسَنٌ صَحِيحٌ قَالَ الْحَافِظُ ابْنُ رَجَبَ مُعَلِّقًا عَلَى هَذَا الْحَدِيثِ ظَاهِرُ هَذَا الْحَدِيثِ أَنَّ أَكْثَرَ مَا يُدْخِلُ النَّاسَ النَّارَ النُّطْقُ بِأَلْسِنَتِهِمْ إِذْ أَنَّ النُّطْقَ بِاللِّسَانِ هُوَ الَّذِي تَتَوَلَّدُ مِنْهُ كَثِيرٌ مِنَ الْمَعَاصِي وَالسَّيِّئَاتِ حَتَّى الْمَعَاصِي الْفِعْلِيَّةِ فَإِنَّهَا فِي الْغَالِبِ مُرْتَبِطَةٌ بِمَعَاصٍ قَوْلِيَّةٍ وَلِذَلِك فَمَنْ حَفِظَ لِسَانَهُ عَنِ الْكَلَامِ الْمُحَرَّمِفَإِنَّهُ قَدْ وُقِيَ شَرًّا عَظِيمًا وَحَفِظَ نَفْسَهُ مِنَ الْوُقُوعِ فِي مَعَاصٍ كَثِيرَةٍ وَالْمُوَفَّقُ مَنْ وَفَّقَهُ اللَّهُ
Diriwayatkan dalam hadis dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Sungguh ada seorang hamba yang mengucapkan satu kata yang belum jelas kebenarannya, hingga karena ucapan itu, ia terperosok ke dalam neraka yang dalamnya melebihi jarak antara timur dan barat.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim). Hadis yang agung ini menjelaskan kepada kita betapa berbahayanya dampak dari sebuah ucapan. Bisa jadi, hanya karena satu kata saja yang diucapkan oleh seseorang, ia justru terperosok ke dalam neraka, lebih jauh dari jarak antara timur dan barat. Dalam Shahih Muslim disebutkan pula bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda: “Ada seseorang yang sesumbar, ‘Demi Allah, Allah tidak akan mengampuni si Fulan!’ Maka Allah berfirman, ‘Siapakah yang berani bersumpah mendahului-Ku bahwa Aku tidak akan mengampuni si Fulan? Sungguh, Aku telah mengampuni si Fulan dan Aku hapus seluruh amal kebaikanmu.'” (HR. Muslim). Dia hanya mengucapkan satu kalimat yang meruntuhkan dunia dan akhiratnya. Ini menunjukkan betapa fatalnya ucapan yang diucapkan seseorang tanpa memastikan kebenarannya. Hadis ini juga menunjukkan bahwa manusia akan dimintai pertanggungjawaban atas setiap kata yang ia ucapkan, meskipun ia belum memastikan kebenarannya. Sebab, setiap insan dituntut untuk memastikan kebenaran apa yang hendak ia ucapkan. Jika ucapan itu baik, ia boleh mengucapkannya. Namun jika buruk, maka tahanlah lisan itu. “Barang siapa beriman kepada Allah dan Hari Akhir, hendaklah ia berkata yang baik atau diam.” (HR. Bukhari dan Muslim). Diriwayatkan juga dalam hadis dari Mu’adz radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Aku bertanya, ‘Wahai Rasulullah, apakah kami benar-benar akan dihukum karena ucapan kami?’ Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, ‘Duhai Mu’adz! Bukankah banyak manusia yang tersungkur wajahnya di dalam neraka —atau beliau menyebut bagian hidung mereka—semata-mata karena hasil petikan lisan mereka sendiri?!'” (HR. At-Tirmidzi, ia berkata: Hadis Hasan Shahih). Al-Hafizh Ibnu Rajab memberikan catatan terhadap hadis ini: “Secara tekstual, hadis ini menunjukkan bahwa penyebab terbanyak manusia masuk neraka adalah ucapan lisan mereka.” Sebab dari lisanlah lahir berbagai macam kemaksiatan dan dosa. Bahkan, dosa dalam bentuk perbuatan fisik pada umumnya berkaitan dengan dosa lisan. Oleh karena itu, barang siapa yang mampu menjaga lisannya dari ucapan yang haram, maka sungguh ia telah terlindungi dari keburukan yang amat besar, serta menjaga dirinya dari terjerumus ke dalam banyak kemaksiatan. Dan orang yang sukses melakukannya hanyalah mereka yang diberi taufik oleh Allah. ====== جَاءَ فِي حَدِيثِ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِنَّ العَبْدَ لَيَتَكَلَّمُ بِالْكَلِمَةِ مَا يَتَبَيَّنُ فِيهَا يَهْوِي بِهَا فِي النَّارِ أَبْعَدَ مِمَّا بَيْنَ الْمَشْرِقِ وَالْمَغْرِبِ مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ وَهَذَا الْحَدِيثُ الْعَظِيمُ يُبَيِّنُ لَنَا خُطُورَةَ الْكَلِمَةِ وَأَنَّهُ رَبُّ كَلِمَةٍ وَاحِدَةٍ يَتَكَلَّمُ بِهَا الْإِنْسَانُ يَهْوِي بِهَا فِي النَّارِ أَبْعَدَ مِمَّا بَيْنَ الْمَشْرِقِ وَالْمَغْرِبِ وَقَدْ جَاءَ فِي صَحِيحِ مُسْلِمٍ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ قَالَ رَجُلٌ وَاللَّهِ لَا يَغْفِرُ اللَّهُ لِفُلَانٍ قَالَ اللَّهُ مَنْ ذَا الَّذِي يَتَأَلَّى عَلَيَّ أَلَّا أَغْفِرَ لِفُلَانٍ؟قَدْ غَفَرْتُ لَهُ وَأَحْبَطْ تُ عَمَلَكَ قَالَ كَلِمَةً وَاحِدَةً أَوْبَقَتْ دُنْيَاهُ وَآخِرَتَهُ وَهَذَا يَدُلُّ عَلَى خُطُورَةِ الْكَلَامِ الَّذِي لَا يَتَبَيَّنُ فِيهِ الْإِنْسَانُ وَيَدُلُّ أَيْضًا عَلَى أَنَّ الْإِنْسَانَ مُؤَاخَذٌ عَلَى مَا يَتَكَلَّمُ بِهِ حَتَّى وَإِنْ لَمْ يَتَبَيَّنْ فِيهِ فَإِنَّهُ مَطْلُوبٌ مِنَ الْإِنْسَانِ قَبْلَ أَنْ يَتَكَلَّمَ أَنْ يَتَبَيَّنَ فِيمَا يَقُولُ فَإِنْ كَانَ خَيْرًا تَكَلَّمَ بِهِ وَإِنْ كَانَ شَرًّا أَمْسَكَ مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ فَلْيَقُلْ خَيْرًا أَوْ لِيَصْمُتْ وَجَاءَ فِي حَدِيثِ مُعَاذٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّا لَمُؤَاخَذُونَ بِمَا نَتَكَلَّمُ بِهِ؟ فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ثَكِلَتْكَ أُمُّكَ يَا مُعَاذُ وَهَلْ يَكُبُّ النَّاسُ فِي النَّارِ عَلَى وُجُوهِهِمْأَوْ قَالَ عَلَى مَنَاخِرِهِمْ إِلَّا حَصَائِدُ أَلْسِنَتِهِمْ؟أَخْرَجَهُ التِّرْمِذِيُّ وَقَالَ حَدِيثٌ حَسَنٌ صَحِيحٌ قَالَ الْحَافِظُ ابْنُ رَجَبَ مُعَلِّقًا عَلَى هَذَا الْحَدِيثِ ظَاهِرُ هَذَا الْحَدِيثِ أَنَّ أَكْثَرَ مَا يُدْخِلُ النَّاسَ النَّارَ النُّطْقُ بِأَلْسِنَتِهِمْ إِذْ أَنَّ النُّطْقَ بِاللِّسَانِ هُوَ الَّذِي تَتَوَلَّدُ مِنْهُ كَثِيرٌ مِنَ الْمَعَاصِي وَالسَّيِّئَاتِ حَتَّى الْمَعَاصِي الْفِعْلِيَّةِ فَإِنَّهَا فِي الْغَالِبِ مُرْتَبِطَةٌ بِمَعَاصٍ قَوْلِيَّةٍ وَلِذَلِك فَمَنْ حَفِظَ لِسَانَهُ عَنِ الْكَلَامِ الْمُحَرَّمِفَإِنَّهُ قَدْ وُقِيَ شَرًّا عَظِيمًا وَحَفِظَ نَفْسَهُ مِنَ الْوُقُوعِ فِي مَعَاصٍ كَثِيرَةٍ وَالْمُوَفَّقُ مَنْ وَفَّقَهُ اللَّهُ


Diriwayatkan dalam hadis dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Sungguh ada seorang hamba yang mengucapkan satu kata yang belum jelas kebenarannya, hingga karena ucapan itu, ia terperosok ke dalam neraka yang dalamnya melebihi jarak antara timur dan barat.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim). Hadis yang agung ini menjelaskan kepada kita betapa berbahayanya dampak dari sebuah ucapan. Bisa jadi, hanya karena satu kata saja yang diucapkan oleh seseorang, ia justru terperosok ke dalam neraka, lebih jauh dari jarak antara timur dan barat. Dalam Shahih Muslim disebutkan pula bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda: “Ada seseorang yang sesumbar, ‘Demi Allah, Allah tidak akan mengampuni si Fulan!’ Maka Allah berfirman, ‘Siapakah yang berani bersumpah mendahului-Ku bahwa Aku tidak akan mengampuni si Fulan? Sungguh, Aku telah mengampuni si Fulan dan Aku hapus seluruh amal kebaikanmu.'” (HR. Muslim). Dia hanya mengucapkan satu kalimat yang meruntuhkan dunia dan akhiratnya. Ini menunjukkan betapa fatalnya ucapan yang diucapkan seseorang tanpa memastikan kebenarannya. Hadis ini juga menunjukkan bahwa manusia akan dimintai pertanggungjawaban atas setiap kata yang ia ucapkan, meskipun ia belum memastikan kebenarannya. Sebab, setiap insan dituntut untuk memastikan kebenaran apa yang hendak ia ucapkan. Jika ucapan itu baik, ia boleh mengucapkannya. Namun jika buruk, maka tahanlah lisan itu. “Barang siapa beriman kepada Allah dan Hari Akhir, hendaklah ia berkata yang baik atau diam.” (HR. Bukhari dan Muslim). Diriwayatkan juga dalam hadis dari Mu’adz radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Aku bertanya, ‘Wahai Rasulullah, apakah kami benar-benar akan dihukum karena ucapan kami?’ Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, ‘Duhai Mu’adz! Bukankah banyak manusia yang tersungkur wajahnya di dalam neraka —atau beliau menyebut bagian hidung mereka—semata-mata karena hasil petikan lisan mereka sendiri?!'” (HR. At-Tirmidzi, ia berkata: Hadis Hasan Shahih). Al-Hafizh Ibnu Rajab memberikan catatan terhadap hadis ini: “Secara tekstual, hadis ini menunjukkan bahwa penyebab terbanyak manusia masuk neraka adalah ucapan lisan mereka.” Sebab dari lisanlah lahir berbagai macam kemaksiatan dan dosa. Bahkan, dosa dalam bentuk perbuatan fisik pada umumnya berkaitan dengan dosa lisan. Oleh karena itu, barang siapa yang mampu menjaga lisannya dari ucapan yang haram, maka sungguh ia telah terlindungi dari keburukan yang amat besar, serta menjaga dirinya dari terjerumus ke dalam banyak kemaksiatan. Dan orang yang sukses melakukannya hanyalah mereka yang diberi taufik oleh Allah. ====== جَاءَ فِي حَدِيثِ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِنَّ العَبْدَ لَيَتَكَلَّمُ بِالْكَلِمَةِ مَا يَتَبَيَّنُ فِيهَا يَهْوِي بِهَا فِي النَّارِ أَبْعَدَ مِمَّا بَيْنَ الْمَشْرِقِ وَالْمَغْرِبِ مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ وَهَذَا الْحَدِيثُ الْعَظِيمُ يُبَيِّنُ لَنَا خُطُورَةَ الْكَلِمَةِ وَأَنَّهُ رَبُّ كَلِمَةٍ وَاحِدَةٍ يَتَكَلَّمُ بِهَا الْإِنْسَانُ يَهْوِي بِهَا فِي النَّارِ أَبْعَدَ مِمَّا بَيْنَ الْمَشْرِقِ وَالْمَغْرِبِ وَقَدْ جَاءَ فِي صَحِيحِ مُسْلِمٍ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ قَالَ رَجُلٌ وَاللَّهِ لَا يَغْفِرُ اللَّهُ لِفُلَانٍ قَالَ اللَّهُ مَنْ ذَا الَّذِي يَتَأَلَّى عَلَيَّ أَلَّا أَغْفِرَ لِفُلَانٍ؟قَدْ غَفَرْتُ لَهُ وَأَحْبَطْ تُ عَمَلَكَ قَالَ كَلِمَةً وَاحِدَةً أَوْبَقَتْ دُنْيَاهُ وَآخِرَتَهُ وَهَذَا يَدُلُّ عَلَى خُطُورَةِ الْكَلَامِ الَّذِي لَا يَتَبَيَّنُ فِيهِ الْإِنْسَانُ وَيَدُلُّ أَيْضًا عَلَى أَنَّ الْإِنْسَانَ مُؤَاخَذٌ عَلَى مَا يَتَكَلَّمُ بِهِ حَتَّى وَإِنْ لَمْ يَتَبَيَّنْ فِيهِ فَإِنَّهُ مَطْلُوبٌ مِنَ الْإِنْسَانِ قَبْلَ أَنْ يَتَكَلَّمَ أَنْ يَتَبَيَّنَ فِيمَا يَقُولُ فَإِنْ كَانَ خَيْرًا تَكَلَّمَ بِهِ وَإِنْ كَانَ شَرًّا أَمْسَكَ مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ فَلْيَقُلْ خَيْرًا أَوْ لِيَصْمُتْ وَجَاءَ فِي حَدِيثِ مُعَاذٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّا لَمُؤَاخَذُونَ بِمَا نَتَكَلَّمُ بِهِ؟ فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ثَكِلَتْكَ أُمُّكَ يَا مُعَاذُ وَهَلْ يَكُبُّ النَّاسُ فِي النَّارِ عَلَى وُجُوهِهِمْأَوْ قَالَ عَلَى مَنَاخِرِهِمْ إِلَّا حَصَائِدُ أَلْسِنَتِهِمْ؟أَخْرَجَهُ التِّرْمِذِيُّ وَقَالَ حَدِيثٌ حَسَنٌ صَحِيحٌ قَالَ الْحَافِظُ ابْنُ رَجَبَ مُعَلِّقًا عَلَى هَذَا الْحَدِيثِ ظَاهِرُ هَذَا الْحَدِيثِ أَنَّ أَكْثَرَ مَا يُدْخِلُ النَّاسَ النَّارَ النُّطْقُ بِأَلْسِنَتِهِمْ إِذْ أَنَّ النُّطْقَ بِاللِّسَانِ هُوَ الَّذِي تَتَوَلَّدُ مِنْهُ كَثِيرٌ مِنَ الْمَعَاصِي وَالسَّيِّئَاتِ حَتَّى الْمَعَاصِي الْفِعْلِيَّةِ فَإِنَّهَا فِي الْغَالِبِ مُرْتَبِطَةٌ بِمَعَاصٍ قَوْلِيَّةٍ وَلِذَلِك فَمَنْ حَفِظَ لِسَانَهُ عَنِ الْكَلَامِ الْمُحَرَّمِفَإِنَّهُ قَدْ وُقِيَ شَرًّا عَظِيمًا وَحَفِظَ نَفْسَهُ مِنَ الْوُقُوعِ فِي مَعَاصٍ كَثِيرَةٍ وَالْمُوَفَّقُ مَنْ وَفَّقَهُ اللَّهُ

Beginilah Indahnya Islam dalam Mengatur Hak-Hak Para Pekerja (Bag. 1)

Daftar Isi TogglePertama, pekerja berhak menerima upahKedua, pekerja berhak menerima upah tepat waktuKetiga, pekerja berhak menerima upah yang sepadanKeempat, pekerja berhak tetap bekerja meski produktivitasnya menurunKelima, pekerja berhak diperlakukan secara mulia dan terhormatKeenam, pekerja berhak bekerja tanpa meninggalkan kewajibannya kepada AllahIslam sangat memuliakan para pekerja. Islam melindungi mereka dan menempatkan mereka pada kedudukan yang terhormat. Bahkan, jauh sebelum dunia modern membicarakan hak tenaga kerja, Islam sudah lebih dulu menegaskannya. Padahal pada masa sebelumnya, dalam sebagian ajaran dan pandangan, bekerja sering dianggap sebagai bentuk perbudakan dan ketergantungan. Ada pula yang memandang pekerjaan sebagai sesuatu yang hina dan rendah.Islam kemudian datang menetapkan hak-hak dasar bagi para pekerja sebagai bagian penting dari masyarakat. Berbagai aturan pun ditetapkan untuk menjaga dan menjamin hak-hak tersebut, demi terwujudnya keadilan sosial dan kehidupan yang layak, bukan hanya bagi para pekerja, tetapi juga bagi keluarga mereka, baik semasa hidup maupun setelah wafat.Islam juga mengingatkan para pemilik usaha agar memperlakukan para pekerjanya secara manusiawi. Mereka diperintahkan untuk menghormati hak-hak pekerja, menunjukkan kasih sayang dan kebaikan, serta tidak membebani mereka dengan pekerjaan di luar batas kemampuan. Dan masih banyak lagi hak lain yang Islam berikan kepada para pekerja, yang secara ringkas dapat dijelaskan sebagai berikut:Pertama, pekerja berhak menerima upahUpah atau gaji bulanan pekerja adalah salah satu kewajiban paling penting yang harus dipenuhi oleh pemilik usaha. Karena itulah, Islam memberikan perhatian besar terhadap persoalan ini. Dalam Islam, bekerja bukan sekadar mencari nafkah, tetapi dipandang sebagai bentuk ibadah. Bahkan, dalam beberapa penjelasan, nilai bekerja bisa lebih utama dibanding sebagian ibadah lain, terutama jika pekerjaan itu dilakukan untuk menafkahi keluarga atau membantu orang lain yang sibuk beribadah.Sampai-sampai, seseorang yang bekerja keras demi memenuhi kebutuhan saudaranya yang rajin beribadah, dinilai memiliki keutamaan amal yang lebih besar. Dari cara pandang yang mulia inilah, Islam sangat menjunjung tinggi hak pekerja atas upah, serta menekankan agar setiap keringat dan jerih payah dibalas dengan imbalan yang pantas dan adil.Kata ajr (upah atau balasan) sendiri disebutkan dalam Al-Qur’an sebanyak seratus lima puluh kali. Penggunaannya tidak hanya merujuk pada upah dalam pengertian sehari-hari, tetapi juga pada makna yang lebih luas dan tinggi, seperti balasan amal di kehidupan dunia yang sementara ini maupun di akhirat kelak.Salah satu contoh penggunaan ajr dalam makna yang sering digunakan dapat kita temukan dalam firman Allah Ta‘ala,قُلْ مَا سَأَلْتُكُمْ مِنْ أَجْرٍ فَهُوَ لَكُمْ ۖ إِنْ أَجْرِيَ إِلَّا عَلَى اللَّهِ ۖ وَهُوَ عَلَىٰ كُلِّ شَيْءٍ شَهِيدٌ“Katakanlah, ‘Aku tidak meminta imbalan apa pun dari kalian; itu semua untuk kalian. Upahku tidak lain hanyalah dari Allah, dan Dia Maha Menyaksikan segala sesuatu’.” (QS. Saba’: 47)Dan pada ayat lain, dalam kisah Nabi Syu’aib dan Nabi Musa ‘alaihimas-salam,فَجَاءَتْهُ إِحْدَاهُمَا تَمْشِي عَلَى اسْتِحْيَاءٍ ۖ قَالَتْ إِنَّ أَبِي يَدْعُوكَ لِيَجْزِيَكَ أَجْرَ مَا سَقَيْتَ لَنَا“Kemudian datanglah salah satu dari kedua perempuan itu dengan malu-malu. Ia berkata, ‘Ayahku memanggilmu untuk memberikan balasan atas kebaikanmu memberi minum (ternak) kami’.” (QS. Al-Qashash: 25)Dalam dua ayat tersebut, kata upah dipahami sebagai balasan atas pekerjaan yang diberikan atau imbalan dari jasa yang telah dilakukan. Artinya, setiap kebaikan dan usaha pantas mendapatkan ganjarannya.Hal yang sama juga kita temukan dalam hadis-hadis Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, yang menunjukkan adanya hubungan sangat erat antara bekerja dan mendapatkan upah. Prinsip ini berlaku secara umum, baik dalam urusan dunia maupun akhirat. Ayat-ayat Al-Qur’an yang berbicara tentang amal dan balasan tidak hanya terbatas pada ibadah ritual semata, tetapi merupakan kaidah umum yang mencakup seluruh jenis pekerjaan, baik yang bernilai ibadah maupun yang bersifat duniawi.Baca juga: Kriteria Pekerja (Karyawan) Ideal Menurut SyariatKedua, pekerja berhak menerima upah tepat waktuIslam menegaskan bahwa upah harus diberikan tepat waktu, sesegera mungkin setelah pekerja itu menyelesaikan tugasnya. Hal ini didasarkan pada sabda Rasulullah,أعطوا الأجير حقه، قبل أن يجف عرقه“Berikanlah upah kepada pekerja sebelum kering keringatnya” (Sunan Ibnu Majah, Kitab ar-Ruhun, Bab Upah Para Pekerja, 2: 817)Imam Al-Bukhari rahimahullah juga meriwayatkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,قال الله تعالى: ثلاثة أنا خصمهم يوم القيامة: رجل أُعطى بي ثم غدر، ورجل باع حُرًّا فأكل ثمنه، ورجل استأجر أجيرًا، فاستوفى منه ولم يعطه أجره“Allah Ta‘ala berfirman, ‘Ada tiga golongan yang menjadi musuh-Ku pada hari kiamat: (1) seseorang yang bersumpah atas nama-Ku lalu berkhianat, (2) seseorang yang menjual orang merdeka lalu memakan hasil penjualannya, (3) seseorang yang mempekerjakan pekerja, telah mengambil hasil kerjanya, namun tidak membayar upahnya’” (Diriwayatkan Al- Bukhari dalam Fathu al-Bari, 4: 2227)Ketiga, pekerja berhak menerima upah yang sepadanSeorang pekerja berhak menerima upah yang sepadan dengan kemampuan dan keahliannya. Allah Ta‘ala berfirman,وَلَا تَبْخَسُوا النَّاسَ أَشْيَاءَهُمْ“Janganlah kalian mengurangi hak-hak manusia.” (QS. Al-A‘raf: 85)Allah ‘Azza wa Jalla juga memperingatkan buruknya akibat ketika upah atau timbangan tidak diberikan dengan adil, sebagaimana firman-Nya,وَيْلٌ لِلْمُطَفِّفِينَ، الَّذِينَ إِذَا اكْتَالُوا عَلَى النَّاسِ يَسْتَوْفُونَ، وَإِذَا كَالُوهُمْ أَوْ وَزَنُوهُمْ يُخْسِرُونَ“Celakalah orang-orang yang curang, yaitu mereka yang ketika menakar untuk dirinya, meminta agar dipenuhi; namun ketika menakar atau menimbang untuk orang lain, mereka mengurangi.” (QS. Al-Muthaffifin: 1–3)Adapun istilah al-muthaffif sendiri berarti orang yang mengurangi hak orang lain. Kata ini berasal dari ath-thafif, yang bermakna sedikit.Keempat, pekerja berhak tetap bekerja meski produktivitasnya menurunPemilik usaha tidak berhak memecat pekerja hanya karena kemampuan kerjanya menurun akibat sakit yang muncul karena pekerjaannya, atau karena usia yang semakin lanjut beserta kelemahan yang mengikutinya.Prinsip umumnya, jika seorang pemilik usaha telah mengikat perjanjian kerja dengan seseorang, lalu orang tersebut menghabiskan masa mudanya untuk bekerja dan mengabdi kepadanya, kemudian di masa tua semangat dan kemampuannya melemah, maka pemilik usaha tidak boleh begitu saja memecatnya. Ia tetap berkewajiban menerima hasil kerja di masa tua, sebagaimana dulu ia menerima hasil kerja di masa muda dan masa kuatnya.Prinsip ini tersirat dalam sebuah hadis Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang seorang laki-laki yang terus membebani untanya dengan pekerjaan sampai unta itu menua dan lemah. Ketika unta tersebut menjadi sangat lemah, ia pun berniat menyembelihnya agar terbebas dari biaya perawatannya.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun bersabda kepadanya,ما لبعيرك يشكوك زعم أنك سانيه، حتى إذا كبر تريد أن تنحره، قال: صدقت والذي بعثك بالحق نبيًّا قد أردت ذلك، والذي بعثك بالحق لا أفعل“‘Mengapa unta itu mengadukanmu? Ia menyangka engkaulah yang terus mempekerjakannya. Lalu ketika ia telah tua dan lemah, engkau ingin menyembelihnya?’ Laki-laki itu menjawab, ‘Engkau benar, demi Dzat yang mengutusmu dengan kebenaran sebagai Nabi, aku memang berniat melakukannya. Demi Dzat yang mengutusmu dengan kebenaran, aku tidak akan melakukannya’.” (HR. Ahmad, 4: 173)Kelima, pekerja berhak diperlakukan secara mulia dan terhormatPemilik usaha wajib menjaga martabat para pekerjanya. Ia tidak boleh merendahkan mereka, memaksa secara sewenang-wenang, atau memperlakukan mereka seperti budak yang hina. Prinsip ini sangat jelas dalam ajaran Islam dan tercermin dalam kehidupan para tokoh besarnya.Salah satunya, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri biasa makan bersama para pekerjanya, bahkan tak segan membantu mereka mengangkat dan memikul beban pekerjaan. Karena itu, sama sekali tidak dibenarkan bagi pemilik usaha untuk memukul atau menyakiti pekerjanya. Jika sampai terjadi tindakan yang melukai atau merugikan fisik pekerja, maka pemilik usaha wajib bertanggung jawab dan menanggung ganti ruginya.Baca juga: Bayarkan Gaji Pegawaimu Sebelum Keringatnya KeringKeenam, pekerja berhak bekerja tanpa meninggalkan kewajibannya kepada AllahPemilik usaha wajib memberi kesempatan kepada pekerjanya untuk menjalankan kewajiban yang Allah ‘Azza wa Jalla tetapkan atas dirinya, seperti salat dan puasa. Sebab pekerja yang taat beragama adalah sosok yang paling dekat kepada kebaikan; ia bekerja dengan tulus, merasa selalu diawasi, menjaga amanah, dan merawat apa pun yang telah dipercayakan kepadanya.Pemilik usaha harus berhati-hati agar tidak termasuk golongan yang menghalangi orang lain dari jalan Allah dan menghambat pelaksanaan syiar agama. Allah Ta‘ala berfirman,الَّذِينَ يَسْتَحِبُّونَ الْحَيَاةَ الدُّنْيَا عَلَى الْآخِرَةِ وَيَصُدُّونَ عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ وَيَبْغُونَهَا عِوَجًا ۚ أُولَئِكَ فِي ضَلَالٍ بَعِيدٍ“(Yaitu) orang-orang yang lebih mencintai kehidupan dunia daripada akhirat, menghalangi manusia dari jalan Allah, dan berusaha membelokkannya. Mereka itulah orang-orang yang berada dalam kesesatan yang jauh.” (QS. Ibrahim: 3)Allah Ta’ala juga berfirman,أَرَأَيْتَ إِنْ كَانَ عَلَى الْهُدَى، أَوْ أَمَرَ بِالتَّقْوَى، أَرَأَيْتَ إِنْ كَذَّبَ وَتَوَلَّى، أَلَمْ يَعْلَمْ بِأَنَّ اللَّهَ يَرَى“Bagaimana pendapatmu jika ia berada di atas petunjuk atau menyuruh kepada ketakwaan? Bagaimana pendapatmu jika ia mendustakan dan berpaling? Tidakkah ia tahu bahwa Allah melihat?” (QS. Al-‘Alaq: 11–14)[Bersambung]LANJUT KE BAGIAN 2***Penerjemah: Chrisna Tri HartadiArtikel Muslim.or.id Sumber: Alukah.net

Beginilah Indahnya Islam dalam Mengatur Hak-Hak Para Pekerja (Bag. 1)

Daftar Isi TogglePertama, pekerja berhak menerima upahKedua, pekerja berhak menerima upah tepat waktuKetiga, pekerja berhak menerima upah yang sepadanKeempat, pekerja berhak tetap bekerja meski produktivitasnya menurunKelima, pekerja berhak diperlakukan secara mulia dan terhormatKeenam, pekerja berhak bekerja tanpa meninggalkan kewajibannya kepada AllahIslam sangat memuliakan para pekerja. Islam melindungi mereka dan menempatkan mereka pada kedudukan yang terhormat. Bahkan, jauh sebelum dunia modern membicarakan hak tenaga kerja, Islam sudah lebih dulu menegaskannya. Padahal pada masa sebelumnya, dalam sebagian ajaran dan pandangan, bekerja sering dianggap sebagai bentuk perbudakan dan ketergantungan. Ada pula yang memandang pekerjaan sebagai sesuatu yang hina dan rendah.Islam kemudian datang menetapkan hak-hak dasar bagi para pekerja sebagai bagian penting dari masyarakat. Berbagai aturan pun ditetapkan untuk menjaga dan menjamin hak-hak tersebut, demi terwujudnya keadilan sosial dan kehidupan yang layak, bukan hanya bagi para pekerja, tetapi juga bagi keluarga mereka, baik semasa hidup maupun setelah wafat.Islam juga mengingatkan para pemilik usaha agar memperlakukan para pekerjanya secara manusiawi. Mereka diperintahkan untuk menghormati hak-hak pekerja, menunjukkan kasih sayang dan kebaikan, serta tidak membebani mereka dengan pekerjaan di luar batas kemampuan. Dan masih banyak lagi hak lain yang Islam berikan kepada para pekerja, yang secara ringkas dapat dijelaskan sebagai berikut:Pertama, pekerja berhak menerima upahUpah atau gaji bulanan pekerja adalah salah satu kewajiban paling penting yang harus dipenuhi oleh pemilik usaha. Karena itulah, Islam memberikan perhatian besar terhadap persoalan ini. Dalam Islam, bekerja bukan sekadar mencari nafkah, tetapi dipandang sebagai bentuk ibadah. Bahkan, dalam beberapa penjelasan, nilai bekerja bisa lebih utama dibanding sebagian ibadah lain, terutama jika pekerjaan itu dilakukan untuk menafkahi keluarga atau membantu orang lain yang sibuk beribadah.Sampai-sampai, seseorang yang bekerja keras demi memenuhi kebutuhan saudaranya yang rajin beribadah, dinilai memiliki keutamaan amal yang lebih besar. Dari cara pandang yang mulia inilah, Islam sangat menjunjung tinggi hak pekerja atas upah, serta menekankan agar setiap keringat dan jerih payah dibalas dengan imbalan yang pantas dan adil.Kata ajr (upah atau balasan) sendiri disebutkan dalam Al-Qur’an sebanyak seratus lima puluh kali. Penggunaannya tidak hanya merujuk pada upah dalam pengertian sehari-hari, tetapi juga pada makna yang lebih luas dan tinggi, seperti balasan amal di kehidupan dunia yang sementara ini maupun di akhirat kelak.Salah satu contoh penggunaan ajr dalam makna yang sering digunakan dapat kita temukan dalam firman Allah Ta‘ala,قُلْ مَا سَأَلْتُكُمْ مِنْ أَجْرٍ فَهُوَ لَكُمْ ۖ إِنْ أَجْرِيَ إِلَّا عَلَى اللَّهِ ۖ وَهُوَ عَلَىٰ كُلِّ شَيْءٍ شَهِيدٌ“Katakanlah, ‘Aku tidak meminta imbalan apa pun dari kalian; itu semua untuk kalian. Upahku tidak lain hanyalah dari Allah, dan Dia Maha Menyaksikan segala sesuatu’.” (QS. Saba’: 47)Dan pada ayat lain, dalam kisah Nabi Syu’aib dan Nabi Musa ‘alaihimas-salam,فَجَاءَتْهُ إِحْدَاهُمَا تَمْشِي عَلَى اسْتِحْيَاءٍ ۖ قَالَتْ إِنَّ أَبِي يَدْعُوكَ لِيَجْزِيَكَ أَجْرَ مَا سَقَيْتَ لَنَا“Kemudian datanglah salah satu dari kedua perempuan itu dengan malu-malu. Ia berkata, ‘Ayahku memanggilmu untuk memberikan balasan atas kebaikanmu memberi minum (ternak) kami’.” (QS. Al-Qashash: 25)Dalam dua ayat tersebut, kata upah dipahami sebagai balasan atas pekerjaan yang diberikan atau imbalan dari jasa yang telah dilakukan. Artinya, setiap kebaikan dan usaha pantas mendapatkan ganjarannya.Hal yang sama juga kita temukan dalam hadis-hadis Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, yang menunjukkan adanya hubungan sangat erat antara bekerja dan mendapatkan upah. Prinsip ini berlaku secara umum, baik dalam urusan dunia maupun akhirat. Ayat-ayat Al-Qur’an yang berbicara tentang amal dan balasan tidak hanya terbatas pada ibadah ritual semata, tetapi merupakan kaidah umum yang mencakup seluruh jenis pekerjaan, baik yang bernilai ibadah maupun yang bersifat duniawi.Baca juga: Kriteria Pekerja (Karyawan) Ideal Menurut SyariatKedua, pekerja berhak menerima upah tepat waktuIslam menegaskan bahwa upah harus diberikan tepat waktu, sesegera mungkin setelah pekerja itu menyelesaikan tugasnya. Hal ini didasarkan pada sabda Rasulullah,أعطوا الأجير حقه، قبل أن يجف عرقه“Berikanlah upah kepada pekerja sebelum kering keringatnya” (Sunan Ibnu Majah, Kitab ar-Ruhun, Bab Upah Para Pekerja, 2: 817)Imam Al-Bukhari rahimahullah juga meriwayatkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,قال الله تعالى: ثلاثة أنا خصمهم يوم القيامة: رجل أُعطى بي ثم غدر، ورجل باع حُرًّا فأكل ثمنه، ورجل استأجر أجيرًا، فاستوفى منه ولم يعطه أجره“Allah Ta‘ala berfirman, ‘Ada tiga golongan yang menjadi musuh-Ku pada hari kiamat: (1) seseorang yang bersumpah atas nama-Ku lalu berkhianat, (2) seseorang yang menjual orang merdeka lalu memakan hasil penjualannya, (3) seseorang yang mempekerjakan pekerja, telah mengambil hasil kerjanya, namun tidak membayar upahnya’” (Diriwayatkan Al- Bukhari dalam Fathu al-Bari, 4: 2227)Ketiga, pekerja berhak menerima upah yang sepadanSeorang pekerja berhak menerima upah yang sepadan dengan kemampuan dan keahliannya. Allah Ta‘ala berfirman,وَلَا تَبْخَسُوا النَّاسَ أَشْيَاءَهُمْ“Janganlah kalian mengurangi hak-hak manusia.” (QS. Al-A‘raf: 85)Allah ‘Azza wa Jalla juga memperingatkan buruknya akibat ketika upah atau timbangan tidak diberikan dengan adil, sebagaimana firman-Nya,وَيْلٌ لِلْمُطَفِّفِينَ، الَّذِينَ إِذَا اكْتَالُوا عَلَى النَّاسِ يَسْتَوْفُونَ، وَإِذَا كَالُوهُمْ أَوْ وَزَنُوهُمْ يُخْسِرُونَ“Celakalah orang-orang yang curang, yaitu mereka yang ketika menakar untuk dirinya, meminta agar dipenuhi; namun ketika menakar atau menimbang untuk orang lain, mereka mengurangi.” (QS. Al-Muthaffifin: 1–3)Adapun istilah al-muthaffif sendiri berarti orang yang mengurangi hak orang lain. Kata ini berasal dari ath-thafif, yang bermakna sedikit.Keempat, pekerja berhak tetap bekerja meski produktivitasnya menurunPemilik usaha tidak berhak memecat pekerja hanya karena kemampuan kerjanya menurun akibat sakit yang muncul karena pekerjaannya, atau karena usia yang semakin lanjut beserta kelemahan yang mengikutinya.Prinsip umumnya, jika seorang pemilik usaha telah mengikat perjanjian kerja dengan seseorang, lalu orang tersebut menghabiskan masa mudanya untuk bekerja dan mengabdi kepadanya, kemudian di masa tua semangat dan kemampuannya melemah, maka pemilik usaha tidak boleh begitu saja memecatnya. Ia tetap berkewajiban menerima hasil kerja di masa tua, sebagaimana dulu ia menerima hasil kerja di masa muda dan masa kuatnya.Prinsip ini tersirat dalam sebuah hadis Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang seorang laki-laki yang terus membebani untanya dengan pekerjaan sampai unta itu menua dan lemah. Ketika unta tersebut menjadi sangat lemah, ia pun berniat menyembelihnya agar terbebas dari biaya perawatannya.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun bersabda kepadanya,ما لبعيرك يشكوك زعم أنك سانيه، حتى إذا كبر تريد أن تنحره، قال: صدقت والذي بعثك بالحق نبيًّا قد أردت ذلك، والذي بعثك بالحق لا أفعل“‘Mengapa unta itu mengadukanmu? Ia menyangka engkaulah yang terus mempekerjakannya. Lalu ketika ia telah tua dan lemah, engkau ingin menyembelihnya?’ Laki-laki itu menjawab, ‘Engkau benar, demi Dzat yang mengutusmu dengan kebenaran sebagai Nabi, aku memang berniat melakukannya. Demi Dzat yang mengutusmu dengan kebenaran, aku tidak akan melakukannya’.” (HR. Ahmad, 4: 173)Kelima, pekerja berhak diperlakukan secara mulia dan terhormatPemilik usaha wajib menjaga martabat para pekerjanya. Ia tidak boleh merendahkan mereka, memaksa secara sewenang-wenang, atau memperlakukan mereka seperti budak yang hina. Prinsip ini sangat jelas dalam ajaran Islam dan tercermin dalam kehidupan para tokoh besarnya.Salah satunya, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri biasa makan bersama para pekerjanya, bahkan tak segan membantu mereka mengangkat dan memikul beban pekerjaan. Karena itu, sama sekali tidak dibenarkan bagi pemilik usaha untuk memukul atau menyakiti pekerjanya. Jika sampai terjadi tindakan yang melukai atau merugikan fisik pekerja, maka pemilik usaha wajib bertanggung jawab dan menanggung ganti ruginya.Baca juga: Bayarkan Gaji Pegawaimu Sebelum Keringatnya KeringKeenam, pekerja berhak bekerja tanpa meninggalkan kewajibannya kepada AllahPemilik usaha wajib memberi kesempatan kepada pekerjanya untuk menjalankan kewajiban yang Allah ‘Azza wa Jalla tetapkan atas dirinya, seperti salat dan puasa. Sebab pekerja yang taat beragama adalah sosok yang paling dekat kepada kebaikan; ia bekerja dengan tulus, merasa selalu diawasi, menjaga amanah, dan merawat apa pun yang telah dipercayakan kepadanya.Pemilik usaha harus berhati-hati agar tidak termasuk golongan yang menghalangi orang lain dari jalan Allah dan menghambat pelaksanaan syiar agama. Allah Ta‘ala berfirman,الَّذِينَ يَسْتَحِبُّونَ الْحَيَاةَ الدُّنْيَا عَلَى الْآخِرَةِ وَيَصُدُّونَ عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ وَيَبْغُونَهَا عِوَجًا ۚ أُولَئِكَ فِي ضَلَالٍ بَعِيدٍ“(Yaitu) orang-orang yang lebih mencintai kehidupan dunia daripada akhirat, menghalangi manusia dari jalan Allah, dan berusaha membelokkannya. Mereka itulah orang-orang yang berada dalam kesesatan yang jauh.” (QS. Ibrahim: 3)Allah Ta’ala juga berfirman,أَرَأَيْتَ إِنْ كَانَ عَلَى الْهُدَى، أَوْ أَمَرَ بِالتَّقْوَى، أَرَأَيْتَ إِنْ كَذَّبَ وَتَوَلَّى، أَلَمْ يَعْلَمْ بِأَنَّ اللَّهَ يَرَى“Bagaimana pendapatmu jika ia berada di atas petunjuk atau menyuruh kepada ketakwaan? Bagaimana pendapatmu jika ia mendustakan dan berpaling? Tidakkah ia tahu bahwa Allah melihat?” (QS. Al-‘Alaq: 11–14)[Bersambung]LANJUT KE BAGIAN 2***Penerjemah: Chrisna Tri HartadiArtikel Muslim.or.id Sumber: Alukah.net
Daftar Isi TogglePertama, pekerja berhak menerima upahKedua, pekerja berhak menerima upah tepat waktuKetiga, pekerja berhak menerima upah yang sepadanKeempat, pekerja berhak tetap bekerja meski produktivitasnya menurunKelima, pekerja berhak diperlakukan secara mulia dan terhormatKeenam, pekerja berhak bekerja tanpa meninggalkan kewajibannya kepada AllahIslam sangat memuliakan para pekerja. Islam melindungi mereka dan menempatkan mereka pada kedudukan yang terhormat. Bahkan, jauh sebelum dunia modern membicarakan hak tenaga kerja, Islam sudah lebih dulu menegaskannya. Padahal pada masa sebelumnya, dalam sebagian ajaran dan pandangan, bekerja sering dianggap sebagai bentuk perbudakan dan ketergantungan. Ada pula yang memandang pekerjaan sebagai sesuatu yang hina dan rendah.Islam kemudian datang menetapkan hak-hak dasar bagi para pekerja sebagai bagian penting dari masyarakat. Berbagai aturan pun ditetapkan untuk menjaga dan menjamin hak-hak tersebut, demi terwujudnya keadilan sosial dan kehidupan yang layak, bukan hanya bagi para pekerja, tetapi juga bagi keluarga mereka, baik semasa hidup maupun setelah wafat.Islam juga mengingatkan para pemilik usaha agar memperlakukan para pekerjanya secara manusiawi. Mereka diperintahkan untuk menghormati hak-hak pekerja, menunjukkan kasih sayang dan kebaikan, serta tidak membebani mereka dengan pekerjaan di luar batas kemampuan. Dan masih banyak lagi hak lain yang Islam berikan kepada para pekerja, yang secara ringkas dapat dijelaskan sebagai berikut:Pertama, pekerja berhak menerima upahUpah atau gaji bulanan pekerja adalah salah satu kewajiban paling penting yang harus dipenuhi oleh pemilik usaha. Karena itulah, Islam memberikan perhatian besar terhadap persoalan ini. Dalam Islam, bekerja bukan sekadar mencari nafkah, tetapi dipandang sebagai bentuk ibadah. Bahkan, dalam beberapa penjelasan, nilai bekerja bisa lebih utama dibanding sebagian ibadah lain, terutama jika pekerjaan itu dilakukan untuk menafkahi keluarga atau membantu orang lain yang sibuk beribadah.Sampai-sampai, seseorang yang bekerja keras demi memenuhi kebutuhan saudaranya yang rajin beribadah, dinilai memiliki keutamaan amal yang lebih besar. Dari cara pandang yang mulia inilah, Islam sangat menjunjung tinggi hak pekerja atas upah, serta menekankan agar setiap keringat dan jerih payah dibalas dengan imbalan yang pantas dan adil.Kata ajr (upah atau balasan) sendiri disebutkan dalam Al-Qur’an sebanyak seratus lima puluh kali. Penggunaannya tidak hanya merujuk pada upah dalam pengertian sehari-hari, tetapi juga pada makna yang lebih luas dan tinggi, seperti balasan amal di kehidupan dunia yang sementara ini maupun di akhirat kelak.Salah satu contoh penggunaan ajr dalam makna yang sering digunakan dapat kita temukan dalam firman Allah Ta‘ala,قُلْ مَا سَأَلْتُكُمْ مِنْ أَجْرٍ فَهُوَ لَكُمْ ۖ إِنْ أَجْرِيَ إِلَّا عَلَى اللَّهِ ۖ وَهُوَ عَلَىٰ كُلِّ شَيْءٍ شَهِيدٌ“Katakanlah, ‘Aku tidak meminta imbalan apa pun dari kalian; itu semua untuk kalian. Upahku tidak lain hanyalah dari Allah, dan Dia Maha Menyaksikan segala sesuatu’.” (QS. Saba’: 47)Dan pada ayat lain, dalam kisah Nabi Syu’aib dan Nabi Musa ‘alaihimas-salam,فَجَاءَتْهُ إِحْدَاهُمَا تَمْشِي عَلَى اسْتِحْيَاءٍ ۖ قَالَتْ إِنَّ أَبِي يَدْعُوكَ لِيَجْزِيَكَ أَجْرَ مَا سَقَيْتَ لَنَا“Kemudian datanglah salah satu dari kedua perempuan itu dengan malu-malu. Ia berkata, ‘Ayahku memanggilmu untuk memberikan balasan atas kebaikanmu memberi minum (ternak) kami’.” (QS. Al-Qashash: 25)Dalam dua ayat tersebut, kata upah dipahami sebagai balasan atas pekerjaan yang diberikan atau imbalan dari jasa yang telah dilakukan. Artinya, setiap kebaikan dan usaha pantas mendapatkan ganjarannya.Hal yang sama juga kita temukan dalam hadis-hadis Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, yang menunjukkan adanya hubungan sangat erat antara bekerja dan mendapatkan upah. Prinsip ini berlaku secara umum, baik dalam urusan dunia maupun akhirat. Ayat-ayat Al-Qur’an yang berbicara tentang amal dan balasan tidak hanya terbatas pada ibadah ritual semata, tetapi merupakan kaidah umum yang mencakup seluruh jenis pekerjaan, baik yang bernilai ibadah maupun yang bersifat duniawi.Baca juga: Kriteria Pekerja (Karyawan) Ideal Menurut SyariatKedua, pekerja berhak menerima upah tepat waktuIslam menegaskan bahwa upah harus diberikan tepat waktu, sesegera mungkin setelah pekerja itu menyelesaikan tugasnya. Hal ini didasarkan pada sabda Rasulullah,أعطوا الأجير حقه، قبل أن يجف عرقه“Berikanlah upah kepada pekerja sebelum kering keringatnya” (Sunan Ibnu Majah, Kitab ar-Ruhun, Bab Upah Para Pekerja, 2: 817)Imam Al-Bukhari rahimahullah juga meriwayatkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,قال الله تعالى: ثلاثة أنا خصمهم يوم القيامة: رجل أُعطى بي ثم غدر، ورجل باع حُرًّا فأكل ثمنه، ورجل استأجر أجيرًا، فاستوفى منه ولم يعطه أجره“Allah Ta‘ala berfirman, ‘Ada tiga golongan yang menjadi musuh-Ku pada hari kiamat: (1) seseorang yang bersumpah atas nama-Ku lalu berkhianat, (2) seseorang yang menjual orang merdeka lalu memakan hasil penjualannya, (3) seseorang yang mempekerjakan pekerja, telah mengambil hasil kerjanya, namun tidak membayar upahnya’” (Diriwayatkan Al- Bukhari dalam Fathu al-Bari, 4: 2227)Ketiga, pekerja berhak menerima upah yang sepadanSeorang pekerja berhak menerima upah yang sepadan dengan kemampuan dan keahliannya. Allah Ta‘ala berfirman,وَلَا تَبْخَسُوا النَّاسَ أَشْيَاءَهُمْ“Janganlah kalian mengurangi hak-hak manusia.” (QS. Al-A‘raf: 85)Allah ‘Azza wa Jalla juga memperingatkan buruknya akibat ketika upah atau timbangan tidak diberikan dengan adil, sebagaimana firman-Nya,وَيْلٌ لِلْمُطَفِّفِينَ، الَّذِينَ إِذَا اكْتَالُوا عَلَى النَّاسِ يَسْتَوْفُونَ، وَإِذَا كَالُوهُمْ أَوْ وَزَنُوهُمْ يُخْسِرُونَ“Celakalah orang-orang yang curang, yaitu mereka yang ketika menakar untuk dirinya, meminta agar dipenuhi; namun ketika menakar atau menimbang untuk orang lain, mereka mengurangi.” (QS. Al-Muthaffifin: 1–3)Adapun istilah al-muthaffif sendiri berarti orang yang mengurangi hak orang lain. Kata ini berasal dari ath-thafif, yang bermakna sedikit.Keempat, pekerja berhak tetap bekerja meski produktivitasnya menurunPemilik usaha tidak berhak memecat pekerja hanya karena kemampuan kerjanya menurun akibat sakit yang muncul karena pekerjaannya, atau karena usia yang semakin lanjut beserta kelemahan yang mengikutinya.Prinsip umumnya, jika seorang pemilik usaha telah mengikat perjanjian kerja dengan seseorang, lalu orang tersebut menghabiskan masa mudanya untuk bekerja dan mengabdi kepadanya, kemudian di masa tua semangat dan kemampuannya melemah, maka pemilik usaha tidak boleh begitu saja memecatnya. Ia tetap berkewajiban menerima hasil kerja di masa tua, sebagaimana dulu ia menerima hasil kerja di masa muda dan masa kuatnya.Prinsip ini tersirat dalam sebuah hadis Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang seorang laki-laki yang terus membebani untanya dengan pekerjaan sampai unta itu menua dan lemah. Ketika unta tersebut menjadi sangat lemah, ia pun berniat menyembelihnya agar terbebas dari biaya perawatannya.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun bersabda kepadanya,ما لبعيرك يشكوك زعم أنك سانيه، حتى إذا كبر تريد أن تنحره، قال: صدقت والذي بعثك بالحق نبيًّا قد أردت ذلك، والذي بعثك بالحق لا أفعل“‘Mengapa unta itu mengadukanmu? Ia menyangka engkaulah yang terus mempekerjakannya. Lalu ketika ia telah tua dan lemah, engkau ingin menyembelihnya?’ Laki-laki itu menjawab, ‘Engkau benar, demi Dzat yang mengutusmu dengan kebenaran sebagai Nabi, aku memang berniat melakukannya. Demi Dzat yang mengutusmu dengan kebenaran, aku tidak akan melakukannya’.” (HR. Ahmad, 4: 173)Kelima, pekerja berhak diperlakukan secara mulia dan terhormatPemilik usaha wajib menjaga martabat para pekerjanya. Ia tidak boleh merendahkan mereka, memaksa secara sewenang-wenang, atau memperlakukan mereka seperti budak yang hina. Prinsip ini sangat jelas dalam ajaran Islam dan tercermin dalam kehidupan para tokoh besarnya.Salah satunya, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri biasa makan bersama para pekerjanya, bahkan tak segan membantu mereka mengangkat dan memikul beban pekerjaan. Karena itu, sama sekali tidak dibenarkan bagi pemilik usaha untuk memukul atau menyakiti pekerjanya. Jika sampai terjadi tindakan yang melukai atau merugikan fisik pekerja, maka pemilik usaha wajib bertanggung jawab dan menanggung ganti ruginya.Baca juga: Bayarkan Gaji Pegawaimu Sebelum Keringatnya KeringKeenam, pekerja berhak bekerja tanpa meninggalkan kewajibannya kepada AllahPemilik usaha wajib memberi kesempatan kepada pekerjanya untuk menjalankan kewajiban yang Allah ‘Azza wa Jalla tetapkan atas dirinya, seperti salat dan puasa. Sebab pekerja yang taat beragama adalah sosok yang paling dekat kepada kebaikan; ia bekerja dengan tulus, merasa selalu diawasi, menjaga amanah, dan merawat apa pun yang telah dipercayakan kepadanya.Pemilik usaha harus berhati-hati agar tidak termasuk golongan yang menghalangi orang lain dari jalan Allah dan menghambat pelaksanaan syiar agama. Allah Ta‘ala berfirman,الَّذِينَ يَسْتَحِبُّونَ الْحَيَاةَ الدُّنْيَا عَلَى الْآخِرَةِ وَيَصُدُّونَ عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ وَيَبْغُونَهَا عِوَجًا ۚ أُولَئِكَ فِي ضَلَالٍ بَعِيدٍ“(Yaitu) orang-orang yang lebih mencintai kehidupan dunia daripada akhirat, menghalangi manusia dari jalan Allah, dan berusaha membelokkannya. Mereka itulah orang-orang yang berada dalam kesesatan yang jauh.” (QS. Ibrahim: 3)Allah Ta’ala juga berfirman,أَرَأَيْتَ إِنْ كَانَ عَلَى الْهُدَى، أَوْ أَمَرَ بِالتَّقْوَى، أَرَأَيْتَ إِنْ كَذَّبَ وَتَوَلَّى، أَلَمْ يَعْلَمْ بِأَنَّ اللَّهَ يَرَى“Bagaimana pendapatmu jika ia berada di atas petunjuk atau menyuruh kepada ketakwaan? Bagaimana pendapatmu jika ia mendustakan dan berpaling? Tidakkah ia tahu bahwa Allah melihat?” (QS. Al-‘Alaq: 11–14)[Bersambung]LANJUT KE BAGIAN 2***Penerjemah: Chrisna Tri HartadiArtikel Muslim.or.id Sumber: Alukah.net


Daftar Isi TogglePertama, pekerja berhak menerima upahKedua, pekerja berhak menerima upah tepat waktuKetiga, pekerja berhak menerima upah yang sepadanKeempat, pekerja berhak tetap bekerja meski produktivitasnya menurunKelima, pekerja berhak diperlakukan secara mulia dan terhormatKeenam, pekerja berhak bekerja tanpa meninggalkan kewajibannya kepada AllahIslam sangat memuliakan para pekerja. Islam melindungi mereka dan menempatkan mereka pada kedudukan yang terhormat. Bahkan, jauh sebelum dunia modern membicarakan hak tenaga kerja, Islam sudah lebih dulu menegaskannya. Padahal pada masa sebelumnya, dalam sebagian ajaran dan pandangan, bekerja sering dianggap sebagai bentuk perbudakan dan ketergantungan. Ada pula yang memandang pekerjaan sebagai sesuatu yang hina dan rendah.Islam kemudian datang menetapkan hak-hak dasar bagi para pekerja sebagai bagian penting dari masyarakat. Berbagai aturan pun ditetapkan untuk menjaga dan menjamin hak-hak tersebut, demi terwujudnya keadilan sosial dan kehidupan yang layak, bukan hanya bagi para pekerja, tetapi juga bagi keluarga mereka, baik semasa hidup maupun setelah wafat.Islam juga mengingatkan para pemilik usaha agar memperlakukan para pekerjanya secara manusiawi. Mereka diperintahkan untuk menghormati hak-hak pekerja, menunjukkan kasih sayang dan kebaikan, serta tidak membebani mereka dengan pekerjaan di luar batas kemampuan. Dan masih banyak lagi hak lain yang Islam berikan kepada para pekerja, yang secara ringkas dapat dijelaskan sebagai berikut:Pertama, pekerja berhak menerima upahUpah atau gaji bulanan pekerja adalah salah satu kewajiban paling penting yang harus dipenuhi oleh pemilik usaha. Karena itulah, Islam memberikan perhatian besar terhadap persoalan ini. Dalam Islam, bekerja bukan sekadar mencari nafkah, tetapi dipandang sebagai bentuk ibadah. Bahkan, dalam beberapa penjelasan, nilai bekerja bisa lebih utama dibanding sebagian ibadah lain, terutama jika pekerjaan itu dilakukan untuk menafkahi keluarga atau membantu orang lain yang sibuk beribadah.Sampai-sampai, seseorang yang bekerja keras demi memenuhi kebutuhan saudaranya yang rajin beribadah, dinilai memiliki keutamaan amal yang lebih besar. Dari cara pandang yang mulia inilah, Islam sangat menjunjung tinggi hak pekerja atas upah, serta menekankan agar setiap keringat dan jerih payah dibalas dengan imbalan yang pantas dan adil.Kata ajr (upah atau balasan) sendiri disebutkan dalam Al-Qur’an sebanyak seratus lima puluh kali. Penggunaannya tidak hanya merujuk pada upah dalam pengertian sehari-hari, tetapi juga pada makna yang lebih luas dan tinggi, seperti balasan amal di kehidupan dunia yang sementara ini maupun di akhirat kelak.Salah satu contoh penggunaan ajr dalam makna yang sering digunakan dapat kita temukan dalam firman Allah Ta‘ala,قُلْ مَا سَأَلْتُكُمْ مِنْ أَجْرٍ فَهُوَ لَكُمْ ۖ إِنْ أَجْرِيَ إِلَّا عَلَى اللَّهِ ۖ وَهُوَ عَلَىٰ كُلِّ شَيْءٍ شَهِيدٌ“Katakanlah, ‘Aku tidak meminta imbalan apa pun dari kalian; itu semua untuk kalian. Upahku tidak lain hanyalah dari Allah, dan Dia Maha Menyaksikan segala sesuatu’.” (QS. Saba’: 47)Dan pada ayat lain, dalam kisah Nabi Syu’aib dan Nabi Musa ‘alaihimas-salam,فَجَاءَتْهُ إِحْدَاهُمَا تَمْشِي عَلَى اسْتِحْيَاءٍ ۖ قَالَتْ إِنَّ أَبِي يَدْعُوكَ لِيَجْزِيَكَ أَجْرَ مَا سَقَيْتَ لَنَا“Kemudian datanglah salah satu dari kedua perempuan itu dengan malu-malu. Ia berkata, ‘Ayahku memanggilmu untuk memberikan balasan atas kebaikanmu memberi minum (ternak) kami’.” (QS. Al-Qashash: 25)Dalam dua ayat tersebut, kata upah dipahami sebagai balasan atas pekerjaan yang diberikan atau imbalan dari jasa yang telah dilakukan. Artinya, setiap kebaikan dan usaha pantas mendapatkan ganjarannya.Hal yang sama juga kita temukan dalam hadis-hadis Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, yang menunjukkan adanya hubungan sangat erat antara bekerja dan mendapatkan upah. Prinsip ini berlaku secara umum, baik dalam urusan dunia maupun akhirat. Ayat-ayat Al-Qur’an yang berbicara tentang amal dan balasan tidak hanya terbatas pada ibadah ritual semata, tetapi merupakan kaidah umum yang mencakup seluruh jenis pekerjaan, baik yang bernilai ibadah maupun yang bersifat duniawi.Baca juga: Kriteria Pekerja (Karyawan) Ideal Menurut SyariatKedua, pekerja berhak menerima upah tepat waktuIslam menegaskan bahwa upah harus diberikan tepat waktu, sesegera mungkin setelah pekerja itu menyelesaikan tugasnya. Hal ini didasarkan pada sabda Rasulullah,أعطوا الأجير حقه، قبل أن يجف عرقه“Berikanlah upah kepada pekerja sebelum kering keringatnya” (Sunan Ibnu Majah, Kitab ar-Ruhun, Bab Upah Para Pekerja, 2: 817)Imam Al-Bukhari rahimahullah juga meriwayatkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,قال الله تعالى: ثلاثة أنا خصمهم يوم القيامة: رجل أُعطى بي ثم غدر، ورجل باع حُرًّا فأكل ثمنه، ورجل استأجر أجيرًا، فاستوفى منه ولم يعطه أجره“Allah Ta‘ala berfirman, ‘Ada tiga golongan yang menjadi musuh-Ku pada hari kiamat: (1) seseorang yang bersumpah atas nama-Ku lalu berkhianat, (2) seseorang yang menjual orang merdeka lalu memakan hasil penjualannya, (3) seseorang yang mempekerjakan pekerja, telah mengambil hasil kerjanya, namun tidak membayar upahnya’” (Diriwayatkan Al- Bukhari dalam Fathu al-Bari, 4: 2227)Ketiga, pekerja berhak menerima upah yang sepadanSeorang pekerja berhak menerima upah yang sepadan dengan kemampuan dan keahliannya. Allah Ta‘ala berfirman,وَلَا تَبْخَسُوا النَّاسَ أَشْيَاءَهُمْ“Janganlah kalian mengurangi hak-hak manusia.” (QS. Al-A‘raf: 85)Allah ‘Azza wa Jalla juga memperingatkan buruknya akibat ketika upah atau timbangan tidak diberikan dengan adil, sebagaimana firman-Nya,وَيْلٌ لِلْمُطَفِّفِينَ، الَّذِينَ إِذَا اكْتَالُوا عَلَى النَّاسِ يَسْتَوْفُونَ، وَإِذَا كَالُوهُمْ أَوْ وَزَنُوهُمْ يُخْسِرُونَ“Celakalah orang-orang yang curang, yaitu mereka yang ketika menakar untuk dirinya, meminta agar dipenuhi; namun ketika menakar atau menimbang untuk orang lain, mereka mengurangi.” (QS. Al-Muthaffifin: 1–3)Adapun istilah al-muthaffif sendiri berarti orang yang mengurangi hak orang lain. Kata ini berasal dari ath-thafif, yang bermakna sedikit.Keempat, pekerja berhak tetap bekerja meski produktivitasnya menurunPemilik usaha tidak berhak memecat pekerja hanya karena kemampuan kerjanya menurun akibat sakit yang muncul karena pekerjaannya, atau karena usia yang semakin lanjut beserta kelemahan yang mengikutinya.Prinsip umumnya, jika seorang pemilik usaha telah mengikat perjanjian kerja dengan seseorang, lalu orang tersebut menghabiskan masa mudanya untuk bekerja dan mengabdi kepadanya, kemudian di masa tua semangat dan kemampuannya melemah, maka pemilik usaha tidak boleh begitu saja memecatnya. Ia tetap berkewajiban menerima hasil kerja di masa tua, sebagaimana dulu ia menerima hasil kerja di masa muda dan masa kuatnya.Prinsip ini tersirat dalam sebuah hadis Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang seorang laki-laki yang terus membebani untanya dengan pekerjaan sampai unta itu menua dan lemah. Ketika unta tersebut menjadi sangat lemah, ia pun berniat menyembelihnya agar terbebas dari biaya perawatannya.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun bersabda kepadanya,ما لبعيرك يشكوك زعم أنك سانيه، حتى إذا كبر تريد أن تنحره، قال: صدقت والذي بعثك بالحق نبيًّا قد أردت ذلك، والذي بعثك بالحق لا أفعل“‘Mengapa unta itu mengadukanmu? Ia menyangka engkaulah yang terus mempekerjakannya. Lalu ketika ia telah tua dan lemah, engkau ingin menyembelihnya?’ Laki-laki itu menjawab, ‘Engkau benar, demi Dzat yang mengutusmu dengan kebenaran sebagai Nabi, aku memang berniat melakukannya. Demi Dzat yang mengutusmu dengan kebenaran, aku tidak akan melakukannya’.” (HR. Ahmad, 4: 173)Kelima, pekerja berhak diperlakukan secara mulia dan terhormatPemilik usaha wajib menjaga martabat para pekerjanya. Ia tidak boleh merendahkan mereka, memaksa secara sewenang-wenang, atau memperlakukan mereka seperti budak yang hina. Prinsip ini sangat jelas dalam ajaran Islam dan tercermin dalam kehidupan para tokoh besarnya.Salah satunya, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri biasa makan bersama para pekerjanya, bahkan tak segan membantu mereka mengangkat dan memikul beban pekerjaan. Karena itu, sama sekali tidak dibenarkan bagi pemilik usaha untuk memukul atau menyakiti pekerjanya. Jika sampai terjadi tindakan yang melukai atau merugikan fisik pekerja, maka pemilik usaha wajib bertanggung jawab dan menanggung ganti ruginya.Baca juga: Bayarkan Gaji Pegawaimu Sebelum Keringatnya KeringKeenam, pekerja berhak bekerja tanpa meninggalkan kewajibannya kepada AllahPemilik usaha wajib memberi kesempatan kepada pekerjanya untuk menjalankan kewajiban yang Allah ‘Azza wa Jalla tetapkan atas dirinya, seperti salat dan puasa. Sebab pekerja yang taat beragama adalah sosok yang paling dekat kepada kebaikan; ia bekerja dengan tulus, merasa selalu diawasi, menjaga amanah, dan merawat apa pun yang telah dipercayakan kepadanya.Pemilik usaha harus berhati-hati agar tidak termasuk golongan yang menghalangi orang lain dari jalan Allah dan menghambat pelaksanaan syiar agama. Allah Ta‘ala berfirman,الَّذِينَ يَسْتَحِبُّونَ الْحَيَاةَ الدُّنْيَا عَلَى الْآخِرَةِ وَيَصُدُّونَ عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ وَيَبْغُونَهَا عِوَجًا ۚ أُولَئِكَ فِي ضَلَالٍ بَعِيدٍ“(Yaitu) orang-orang yang lebih mencintai kehidupan dunia daripada akhirat, menghalangi manusia dari jalan Allah, dan berusaha membelokkannya. Mereka itulah orang-orang yang berada dalam kesesatan yang jauh.” (QS. Ibrahim: 3)Allah Ta’ala juga berfirman,أَرَأَيْتَ إِنْ كَانَ عَلَى الْهُدَى، أَوْ أَمَرَ بِالتَّقْوَى، أَرَأَيْتَ إِنْ كَذَّبَ وَتَوَلَّى، أَلَمْ يَعْلَمْ بِأَنَّ اللَّهَ يَرَى“Bagaimana pendapatmu jika ia berada di atas petunjuk atau menyuruh kepada ketakwaan? Bagaimana pendapatmu jika ia mendustakan dan berpaling? Tidakkah ia tahu bahwa Allah melihat?” (QS. Al-‘Alaq: 11–14)[Bersambung]LANJUT KE BAGIAN 2***Penerjemah: Chrisna Tri HartadiArtikel Muslim.or.id Sumber: Alukah.net

Bolehkah Menjadi Influencer Kebaikan dan Personal Branding Saleh?

Daftar Isi ToggleMengapa penting memiliki citra diri yang baik?Sebagian amalan perlu disyiarkanMenimbang kebaikan influencer saleh dan risikonyaRusaknya niat ikhlas di hatiPandangan hasad manusia yang dapat menghancurkan rencana kebaikanKurangnya kadar pahalaDi era digital ini, tercipta sebuah dunia baru yang berlangsung bersamaan dengan alam nyata: dunia maya. Banyak orang yang jenuh dengan dunia realita, kemudian membangun kehidupan barunya di dunia maya. Asalnya, media sosial digunakan sebagai cerminan kehidupan nyata; tetapi bagi sebagian orang, hal ini dijadikan media membangun citra. Sebagian ada yang kehidupan realitanya sesuai dengan media sosialnya, tetapi juga tidak sedikit yang berkebalikan 180 derajat. Atau sebagian lagi justru memiliki citra yang berbeda-beda di setiap tempat yang ia temui. Di sirkel pertemanan A menjadi persona yang demikian, di sirkel kehidupan B menjadi persona lainnya.Pada asalnya, seorang muslim memang hendaknya memiliki citra yang baik, sebagaimana Nabi ﷺ demikian. Dalam Al-Quran, Allah ﷻ berfirman,وَإِنَّكَ لَعَلَىٰ خُلُقٍ عَظِيمٍ“Dan sesungguhnya kamu benar-benar berbudi pekerti yang agung.” (QS. al-Qalam: 4)Aisyah radhiyallahu ‘anhu berkata,فَإِنَّ خُلُقَ نَبِيِّ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيهِ وَسَلَّمَ كَانَ القُرآنَ“Sesungguhnya akhlak Nabi ﷺ adalah Al-Qur’an.” (HR. Muslim no. 746)Rasulullah ﷺ dikenal oleh komunitas masyarakat sebagai orang yang saleh sejak kecil. Ketika dewasa dan telah menerima wahyu, akhlak tersebut semakin ditekankan, sampai disamakan dengan seluruh akhlak yang disebutkan dalam Al-Qur’an. Artinya, Rasulullah ﷺ memiliki personal branding yang istimewa, yakni orang yang berakhlak mulia.Mengapa penting memiliki citra diri yang baik?Karena Islam melekat di nama setiap muslim. Umumnya, manusia akan melihat nilai suatu agama dari karakter setiap pemeluk agama tersebut. Muslim adalah representasi keislaman, orang Indonesia adalah representasi nilai keindonesiaan, dan seterusnya. Hanya segelintir orang yang mampu membedakan secara sempurna antara nilai-nilai agama, dengan pemeluknya, terutama bagi non-pemeluknya.Representasi nilai Islam di tubuh seorang muslim ini juga disiratkan dalam hadis Nabi ﷺ,إِنَّمَا بُعِثْتُ لأُتَمِّمَ صَالِحَ الأَخْلاَقِ“Sesungguhnya aku diutus untuk menyempurnakan akhlak yang mulia.” (HR. Tirmidzi no. 2134)Akhlak yang mulia menjadi elemen penting bagi seorang muslim untuk berdakwah. Baginda Nabi ﷺ dan para Nabi lainnya memiliki keistimewaan akhlak yang mulia. Salah satu hikmah indahnya adalah para musuh dakwah tidak bisa mencela Nabi ﷺ dengan alasan buruknya akhlak. Dan tidak sekadar diakui oleh satu-dua orang, tetapi akhlak mulia ini menjadi persona yang dikenal oleh publik.Nabi ﷺ juga memotivasi kita untuk berbuat baik, dan menjadikan karakter kita demikian,أَكْمَلُ الْمُؤْمِنِينَ إِيمَانًا أَحْسَنُهُمْ خُلُقًا“Orang mukmin yang paling sempurna imannya adalah yang paling baik akhlaknya di antara mereka.” (HR. Abu Daud no. 4682)Rasulullah ﷺ bersabda,وَالَّذِي نَفْسُ ‏ ‏مُحَمَّدٍ ‏ ‏بِيَدِهِ إِنَّ مَثَلَ الْمُؤْمِنِ ‏ ‏لَكَمَثَلِ النَّحْلَةِ أَكَلَتْ طَيِّبًا وَوَضَعَتْ طَيِّبًا وَوَقَعَتْ فَلَمْ تَكْسِر ولم تُفْسِد“Demi Dzat yang jiwa Muhammad berada di tangan-Nya, sesungguhnya perumpamaan mukmin itu bagaikan lebah yang selalu memakan yang baik dan mengeluarkan yang baik. Ia hinggap (di ranting), namun tidak membuatnya patah dan rusak.” (HR. Ahmad, disahihkan oleh Ahmad Syakir)Nabi ﷺ juga terkadang menyebutkan amalan dirinya dalam rangka memberikan keteladanan,خَيْرُكُمْ خَيْرُكُمْ ِلأَهْلِهِ، وَأَنَا خَيْرُكُمْ ِلأَهْلِيْ‘Sebaik-baik kalian adalah yang paling baik terhadap keluarganya, dan aku adalah orang terbaik di antara kalian terhadap keluargaku.’ (HR. Tirmidzi no. 3895)Baca juga: Perempuan sebagai Content CreatorSebagian amalan perlu disyiarkanSelain itu, syariat kita juga memiliki kategori amal yang menuntut pada partisipasi publik. Salah satu contoh terbesar dari amalan publik adalah salat berjemaah lima waktu bagi kaum muslimin dan salat yang ditekankan berjemaah lainnya. Aspek syariat lainnya juga memperhatikan pentingnya citra yang baik, di antaranya hikmah dari disatukannya salat Jumat dan Id pada masjid jami’ suatu daerah adalah agar menunjukkan kekuatan dan besarnya kaum muslimin.Syiar lainnya adalah merayakan hari raya, menebar kegembiraan di hari tersebut dan juga hari-hari istimewa lainnya seperti Ramadan dan sepuluh malam spesial. Kita juga disunahkan untuk menyiarkan pernikahan agar lebih banyak orang yang tahu bahwa status kita sudah menikah. Islam juga memerintahkan kita untuk mensyiarkan haji, dan ini adalah syiar cinta sekaligus penghambaan kepada Allah ﷻ. Bahkan syiar ini telah berlangsung berabad-abad lamanya.Menimbang kebaikan influencer saleh dan risikonyaBerdasarkan argumen ini, kita bisa menyimpulkan bahwasanya ada sisi-sisi syariat yang perlu untuk ditunjukkan ke publik. Sisi-sisi syariat ini berupa akhlak mulia yang harus benar-benar melekat di pribadi seorang muslim, juga amalan-amalan yang perlu ditunjukkan kepada khalayak ramai. Namun, apakah mutlak demikian?Perlu kita ketahui, Islam adalah agama wasath, yakni pertengahan dalam segala perkara, termasuk dalam perkara mencitrakan diri. Argumen ini dimulai dari bahwasanya begitu banyak amalan manusia yang diperintahkan untuk disembunyikan. Umumnya, amalan yang bersifat sunah dianjurkan untuk dirahasiakan. Bahkan seluruh amalan hati juga diperintahkan untuk dirahasiakan.Ada banyak risiko dari memamerkan amalan, di antaranya:Rusaknya niat ikhlas di hatiManusia itu asalnya menyukai pujian dan kedudukan. Nabi ﷺ kategorikan pujian sebagai kabar gembira bagi manusia.عَنْ أَبِي ذَرٍّ قَالَ قِيلَ لِرَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَرَأَيْتَ الرَّجُلَ يَعْمَلُ الْعَمَلَ مِنْ الْخَيْرِ وَيَحْمَدُهُ النَّاسُ عَلَيْهِ قَالَ تِلْكَ عَاجِلُ بُشْرَى الْمُؤْمِنِ[Abu Dzar] dia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah ditanya, ‘Bagaimana menurut anda tentang seseorang yang beramal kebaikan, lalu orang-orang pun memuji kepadanya?’ Beliau menjawab, “Itulah kabar gembira yang disegerakan bagi seorang Mukmin.” (HR. Muslim no. 4780)Namun, dalam banyak riwayat, Nabi ﷺ memperingatkan bahwa pujian itu asalnya adalah hal yang sangat berbahaya. Nabi ﷺ mengkiaskan pujian sebagai penggalan leher. Dari Abdurrahman bin Abi Bakrah, dari bapaknya,أَنَّ رَجُلًا ذُكِرَ عِنْدَ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَأَثْنَى عَلَيْهِ رَجُلٌ خَيْرًا، فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ:  وَيْحَكَ، قَطَعْتَ عُنُقَ صَاحِبِكَ – يَقُولُهُ مِرَارًا Ada seseorang berada di dekat Nabi ﷺ. Lalu ada orang lain yang memuji-muji orang tersebut, maka Nabi ﷺ bersabda, “Celaka engkau! Engkau telah menebas leher kawanmu.” – Nabi mengulang kata tersebut berulang kali – (HR. Bukhari no. 6061 dan Muslim no. 3000)Seorang influencer yang memiliki personal branding yang baik sangat dekat dengan pujian manusia. Sehingga tantangannya sangat berat sekali. Alasan mengapa pujian itu seperti memenggal, karena seseorang diibaratkan telah memenggal amalannya dan dirinya sendiri. Seseorang sudah bersusah payah beramal, lalu terkena pujian yang membuat dirinya ujub, akhirnya amalnya sia-sia. Bukan hanya sekadar sia-sia, ia pun terdorong untuk menjadi pribadi riya. Karena pujian itu membuat ketagihan. Apabila seseorang sudah sampai taraf ketagihan akan pujian, maka ini bisa menjerumuskan orang kepada gangguan kepribadian narsistik.Ingat! Amalan yang tidak lagi ikhlas maka tidak akan diterima oleh Allah ﷻ. Karena Allah ﷻ hanya menerima yang murni karenanya dan terbebas dari noda kesyirikan.Pandangan hasad manusia yang dapat menghancurkan rencana kebaikanSeseorang yang membangun citra baik, umumnya juga berkaitan dengan menunjukkan amal saleh kepada khalayak ramai. Tidak hanya amal saleh yang sudah dilakukan, tetapi juga amal saleh yang direncanakan. Maka, risiko pandangan hasad orang kepada pelaku amal saleh tersebut sangatlah besar.Nabi ﷺ memperingatkan tentang bahaya ain,أكثرُ مَن يموت بعدَ قضاءِ اللهِ وقَدَرِهِ بالعينِ“Sebab paling banyak yang menyebabkan kematian pada umatku setelah takdir Allah adalah ain.” (HR. Al-Bazzar dalam Kasyful Astar [3: 404], dihasankan oleh Al Albani dalam Shahih Al Jami’ no.1206)Menurut para ulama, sumber utama ain adalah pandangan mata orang yang hasad atas keutamaan dari segi kedudukan maupun amal yang dilakukan oleh objek ain. Maka, inilah risiko besar dari seseorang yang menunjukkan kebaikannya ke khalayak publik.Betapa banyak kisah yang bisa kita nukil berkaitan hal ini, semisal ketika Sahl bin Unaif terkena ain dari salah satu saudaranya, yakni Amin bin Ar-Rabiah yang memuji kulit mulusnya. Tidak hanya dampak penyakitnya yang berat, proses penyembuhannya juga susah. Maka, apalagi dengan keadaan orang yang membagikan kebaikannya yang rawan ditujukan pandangan hasad di media sosial. Betapa luas jangkauannya?! Bagaimana seseorang bisa menyembuhkan penyakit ain, jika naudzubillah terkena hasad dari para penontonnya?! Oleh karena itu, dalam perkara ini perlu menjadi perhatian pula.Kurangnya kadar pahalaLihatlah metode penyampaian Allah ﷻ berkaitan dengan ayat sedekah,إِنْ تُبْدُوا الصَّدَقَاتِ فَنِعِمَّا هِيَ ۖ وَإِنْ تُخْفُوهَا وَتُؤْتُوهَا الْفُقَرَاءَ فَهُوَ خَيْرٌ لَكُمْ“Jika kamu menampakkan sedekah(mu), maka itu adalah baik sekali. Dan jika kamu menyembunyikannya dan kamu berikan kepada orang-orang fakir, maka menyembunyikan itu lebih baik bagimu.” (QS. Al-Baqarah: 271)Allah ﷻ lebih mengutamakan pahala amalan yang dirahasiakan dibandingkan amalan yang ditunjukkan. Bukan Allah ﷻ bilang amalannya tidak baik, tetapi ada amalan yang lebih utama dibandingkan menampakkannya. Maka, hal ini menunjukkan adanya perbedaan nilai pahala dari amalan tersebut.Dalam dalil lainnya, Allah ﷻ dan Rasul ﷺ banyak memotivasi untuk menyembunyikan amal. Dari Saad bin Abi Waqqash radhiyallahu ‘anhu, dia berkata,سَمِعْتُ رسول الله صلى الله عليه وسلم يقول: إنَّ الله يُحِبُّ الْعَبْدَ التَّقِيَّ الغَنِيّ الْخَفِيَّ“Saya mendengar Rasulullah ﷺ bersabda, ‘Sesungguhnya Allah mencintai seorang hamba yang bertakwa, merasa cukup dengan pemberian Allah Azza wa Jalla, dan tersembunyi’.”Salah satu maksud dari “tersembunyi” adalah sebagaimana penjelasan Rasulullah ﷺ dalam sabdanya,سَبْعَةٌ يُظِلُّهُمْ اللَّهُ تَعَالَى فِي ظِلِّهِ يَوْمَ لَا ظِلَّ إِلَّا ظِلُّهُ …وَرَجُلٌ تَصَدَّقَ بِصَدَقَةٍ فَأَخْفَاهَا حَتَّى لَا تَعْلَمَ شِمَالُهُ مَا تُنْفِقُ يَمِينُهُ“Tujuh golongan yang akan dinaungi oleh Allah Ta’ala di bawah naungan-Nya (pada hari kiamat)… salah satunya: seorang laki-laki yang bersedekah, kemudian merahasiakan amalan tersebut sampai tangan kirinya tidak mengetahui yang disedekahkan oleh tangan kanannya.” (HR. Bukhari no. 1423)Para salaf pun sangat bersemangat menyembunyikan amal karena nilainya yang istimewa. Salah satunya adalah perkataan Zubair bin Awwam radhiyallahu ‘anhu,مَنِ اسْتَطَاعَ أن تَكُوْنَ لَهُ خَبِيْئَةٌ مِنْ عَمَلٍ صَالِحٍ فَلْيَفْعَلْ“Siapa yang mampu memiliki amal saleh yang rahasia, maka hendaknya ia melakukannya.” (Silsilah Ash-Shahihah no. 2313)Dari pemaparan di atas, maka sebelum orang terjun membangun citra diri baik, perlu bagi seseorang untuk mengilmui perkara tersebut. Pengetahuan terpenting berkaitan hal ini adalah tentu saja maslahat dan mudarat yang dapat diketahui dari kaidah-kaidahnya.Baca juga: Kaidah Menjadi Influencer dan Membangun Personal Branding***Penulis: Glenshah Fauzi Artikel Muslim.or.id

Bolehkah Menjadi Influencer Kebaikan dan Personal Branding Saleh?

Daftar Isi ToggleMengapa penting memiliki citra diri yang baik?Sebagian amalan perlu disyiarkanMenimbang kebaikan influencer saleh dan risikonyaRusaknya niat ikhlas di hatiPandangan hasad manusia yang dapat menghancurkan rencana kebaikanKurangnya kadar pahalaDi era digital ini, tercipta sebuah dunia baru yang berlangsung bersamaan dengan alam nyata: dunia maya. Banyak orang yang jenuh dengan dunia realita, kemudian membangun kehidupan barunya di dunia maya. Asalnya, media sosial digunakan sebagai cerminan kehidupan nyata; tetapi bagi sebagian orang, hal ini dijadikan media membangun citra. Sebagian ada yang kehidupan realitanya sesuai dengan media sosialnya, tetapi juga tidak sedikit yang berkebalikan 180 derajat. Atau sebagian lagi justru memiliki citra yang berbeda-beda di setiap tempat yang ia temui. Di sirkel pertemanan A menjadi persona yang demikian, di sirkel kehidupan B menjadi persona lainnya.Pada asalnya, seorang muslim memang hendaknya memiliki citra yang baik, sebagaimana Nabi ﷺ demikian. Dalam Al-Quran, Allah ﷻ berfirman,وَإِنَّكَ لَعَلَىٰ خُلُقٍ عَظِيمٍ“Dan sesungguhnya kamu benar-benar berbudi pekerti yang agung.” (QS. al-Qalam: 4)Aisyah radhiyallahu ‘anhu berkata,فَإِنَّ خُلُقَ نَبِيِّ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيهِ وَسَلَّمَ كَانَ القُرآنَ“Sesungguhnya akhlak Nabi ﷺ adalah Al-Qur’an.” (HR. Muslim no. 746)Rasulullah ﷺ dikenal oleh komunitas masyarakat sebagai orang yang saleh sejak kecil. Ketika dewasa dan telah menerima wahyu, akhlak tersebut semakin ditekankan, sampai disamakan dengan seluruh akhlak yang disebutkan dalam Al-Qur’an. Artinya, Rasulullah ﷺ memiliki personal branding yang istimewa, yakni orang yang berakhlak mulia.Mengapa penting memiliki citra diri yang baik?Karena Islam melekat di nama setiap muslim. Umumnya, manusia akan melihat nilai suatu agama dari karakter setiap pemeluk agama tersebut. Muslim adalah representasi keislaman, orang Indonesia adalah representasi nilai keindonesiaan, dan seterusnya. Hanya segelintir orang yang mampu membedakan secara sempurna antara nilai-nilai agama, dengan pemeluknya, terutama bagi non-pemeluknya.Representasi nilai Islam di tubuh seorang muslim ini juga disiratkan dalam hadis Nabi ﷺ,إِنَّمَا بُعِثْتُ لأُتَمِّمَ صَالِحَ الأَخْلاَقِ“Sesungguhnya aku diutus untuk menyempurnakan akhlak yang mulia.” (HR. Tirmidzi no. 2134)Akhlak yang mulia menjadi elemen penting bagi seorang muslim untuk berdakwah. Baginda Nabi ﷺ dan para Nabi lainnya memiliki keistimewaan akhlak yang mulia. Salah satu hikmah indahnya adalah para musuh dakwah tidak bisa mencela Nabi ﷺ dengan alasan buruknya akhlak. Dan tidak sekadar diakui oleh satu-dua orang, tetapi akhlak mulia ini menjadi persona yang dikenal oleh publik.Nabi ﷺ juga memotivasi kita untuk berbuat baik, dan menjadikan karakter kita demikian,أَكْمَلُ الْمُؤْمِنِينَ إِيمَانًا أَحْسَنُهُمْ خُلُقًا“Orang mukmin yang paling sempurna imannya adalah yang paling baik akhlaknya di antara mereka.” (HR. Abu Daud no. 4682)Rasulullah ﷺ bersabda,وَالَّذِي نَفْسُ ‏ ‏مُحَمَّدٍ ‏ ‏بِيَدِهِ إِنَّ مَثَلَ الْمُؤْمِنِ ‏ ‏لَكَمَثَلِ النَّحْلَةِ أَكَلَتْ طَيِّبًا وَوَضَعَتْ طَيِّبًا وَوَقَعَتْ فَلَمْ تَكْسِر ولم تُفْسِد“Demi Dzat yang jiwa Muhammad berada di tangan-Nya, sesungguhnya perumpamaan mukmin itu bagaikan lebah yang selalu memakan yang baik dan mengeluarkan yang baik. Ia hinggap (di ranting), namun tidak membuatnya patah dan rusak.” (HR. Ahmad, disahihkan oleh Ahmad Syakir)Nabi ﷺ juga terkadang menyebutkan amalan dirinya dalam rangka memberikan keteladanan,خَيْرُكُمْ خَيْرُكُمْ ِلأَهْلِهِ، وَأَنَا خَيْرُكُمْ ِلأَهْلِيْ‘Sebaik-baik kalian adalah yang paling baik terhadap keluarganya, dan aku adalah orang terbaik di antara kalian terhadap keluargaku.’ (HR. Tirmidzi no. 3895)Baca juga: Perempuan sebagai Content CreatorSebagian amalan perlu disyiarkanSelain itu, syariat kita juga memiliki kategori amal yang menuntut pada partisipasi publik. Salah satu contoh terbesar dari amalan publik adalah salat berjemaah lima waktu bagi kaum muslimin dan salat yang ditekankan berjemaah lainnya. Aspek syariat lainnya juga memperhatikan pentingnya citra yang baik, di antaranya hikmah dari disatukannya salat Jumat dan Id pada masjid jami’ suatu daerah adalah agar menunjukkan kekuatan dan besarnya kaum muslimin.Syiar lainnya adalah merayakan hari raya, menebar kegembiraan di hari tersebut dan juga hari-hari istimewa lainnya seperti Ramadan dan sepuluh malam spesial. Kita juga disunahkan untuk menyiarkan pernikahan agar lebih banyak orang yang tahu bahwa status kita sudah menikah. Islam juga memerintahkan kita untuk mensyiarkan haji, dan ini adalah syiar cinta sekaligus penghambaan kepada Allah ﷻ. Bahkan syiar ini telah berlangsung berabad-abad lamanya.Menimbang kebaikan influencer saleh dan risikonyaBerdasarkan argumen ini, kita bisa menyimpulkan bahwasanya ada sisi-sisi syariat yang perlu untuk ditunjukkan ke publik. Sisi-sisi syariat ini berupa akhlak mulia yang harus benar-benar melekat di pribadi seorang muslim, juga amalan-amalan yang perlu ditunjukkan kepada khalayak ramai. Namun, apakah mutlak demikian?Perlu kita ketahui, Islam adalah agama wasath, yakni pertengahan dalam segala perkara, termasuk dalam perkara mencitrakan diri. Argumen ini dimulai dari bahwasanya begitu banyak amalan manusia yang diperintahkan untuk disembunyikan. Umumnya, amalan yang bersifat sunah dianjurkan untuk dirahasiakan. Bahkan seluruh amalan hati juga diperintahkan untuk dirahasiakan.Ada banyak risiko dari memamerkan amalan, di antaranya:Rusaknya niat ikhlas di hatiManusia itu asalnya menyukai pujian dan kedudukan. Nabi ﷺ kategorikan pujian sebagai kabar gembira bagi manusia.عَنْ أَبِي ذَرٍّ قَالَ قِيلَ لِرَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَرَأَيْتَ الرَّجُلَ يَعْمَلُ الْعَمَلَ مِنْ الْخَيْرِ وَيَحْمَدُهُ النَّاسُ عَلَيْهِ قَالَ تِلْكَ عَاجِلُ بُشْرَى الْمُؤْمِنِ[Abu Dzar] dia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah ditanya, ‘Bagaimana menurut anda tentang seseorang yang beramal kebaikan, lalu orang-orang pun memuji kepadanya?’ Beliau menjawab, “Itulah kabar gembira yang disegerakan bagi seorang Mukmin.” (HR. Muslim no. 4780)Namun, dalam banyak riwayat, Nabi ﷺ memperingatkan bahwa pujian itu asalnya adalah hal yang sangat berbahaya. Nabi ﷺ mengkiaskan pujian sebagai penggalan leher. Dari Abdurrahman bin Abi Bakrah, dari bapaknya,أَنَّ رَجُلًا ذُكِرَ عِنْدَ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَأَثْنَى عَلَيْهِ رَجُلٌ خَيْرًا، فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ:  وَيْحَكَ، قَطَعْتَ عُنُقَ صَاحِبِكَ – يَقُولُهُ مِرَارًا Ada seseorang berada di dekat Nabi ﷺ. Lalu ada orang lain yang memuji-muji orang tersebut, maka Nabi ﷺ bersabda, “Celaka engkau! Engkau telah menebas leher kawanmu.” – Nabi mengulang kata tersebut berulang kali – (HR. Bukhari no. 6061 dan Muslim no. 3000)Seorang influencer yang memiliki personal branding yang baik sangat dekat dengan pujian manusia. Sehingga tantangannya sangat berat sekali. Alasan mengapa pujian itu seperti memenggal, karena seseorang diibaratkan telah memenggal amalannya dan dirinya sendiri. Seseorang sudah bersusah payah beramal, lalu terkena pujian yang membuat dirinya ujub, akhirnya amalnya sia-sia. Bukan hanya sekadar sia-sia, ia pun terdorong untuk menjadi pribadi riya. Karena pujian itu membuat ketagihan. Apabila seseorang sudah sampai taraf ketagihan akan pujian, maka ini bisa menjerumuskan orang kepada gangguan kepribadian narsistik.Ingat! Amalan yang tidak lagi ikhlas maka tidak akan diterima oleh Allah ﷻ. Karena Allah ﷻ hanya menerima yang murni karenanya dan terbebas dari noda kesyirikan.Pandangan hasad manusia yang dapat menghancurkan rencana kebaikanSeseorang yang membangun citra baik, umumnya juga berkaitan dengan menunjukkan amal saleh kepada khalayak ramai. Tidak hanya amal saleh yang sudah dilakukan, tetapi juga amal saleh yang direncanakan. Maka, risiko pandangan hasad orang kepada pelaku amal saleh tersebut sangatlah besar.Nabi ﷺ memperingatkan tentang bahaya ain,أكثرُ مَن يموت بعدَ قضاءِ اللهِ وقَدَرِهِ بالعينِ“Sebab paling banyak yang menyebabkan kematian pada umatku setelah takdir Allah adalah ain.” (HR. Al-Bazzar dalam Kasyful Astar [3: 404], dihasankan oleh Al Albani dalam Shahih Al Jami’ no.1206)Menurut para ulama, sumber utama ain adalah pandangan mata orang yang hasad atas keutamaan dari segi kedudukan maupun amal yang dilakukan oleh objek ain. Maka, inilah risiko besar dari seseorang yang menunjukkan kebaikannya ke khalayak publik.Betapa banyak kisah yang bisa kita nukil berkaitan hal ini, semisal ketika Sahl bin Unaif terkena ain dari salah satu saudaranya, yakni Amin bin Ar-Rabiah yang memuji kulit mulusnya. Tidak hanya dampak penyakitnya yang berat, proses penyembuhannya juga susah. Maka, apalagi dengan keadaan orang yang membagikan kebaikannya yang rawan ditujukan pandangan hasad di media sosial. Betapa luas jangkauannya?! Bagaimana seseorang bisa menyembuhkan penyakit ain, jika naudzubillah terkena hasad dari para penontonnya?! Oleh karena itu, dalam perkara ini perlu menjadi perhatian pula.Kurangnya kadar pahalaLihatlah metode penyampaian Allah ﷻ berkaitan dengan ayat sedekah,إِنْ تُبْدُوا الصَّدَقَاتِ فَنِعِمَّا هِيَ ۖ وَإِنْ تُخْفُوهَا وَتُؤْتُوهَا الْفُقَرَاءَ فَهُوَ خَيْرٌ لَكُمْ“Jika kamu menampakkan sedekah(mu), maka itu adalah baik sekali. Dan jika kamu menyembunyikannya dan kamu berikan kepada orang-orang fakir, maka menyembunyikan itu lebih baik bagimu.” (QS. Al-Baqarah: 271)Allah ﷻ lebih mengutamakan pahala amalan yang dirahasiakan dibandingkan amalan yang ditunjukkan. Bukan Allah ﷻ bilang amalannya tidak baik, tetapi ada amalan yang lebih utama dibandingkan menampakkannya. Maka, hal ini menunjukkan adanya perbedaan nilai pahala dari amalan tersebut.Dalam dalil lainnya, Allah ﷻ dan Rasul ﷺ banyak memotivasi untuk menyembunyikan amal. Dari Saad bin Abi Waqqash radhiyallahu ‘anhu, dia berkata,سَمِعْتُ رسول الله صلى الله عليه وسلم يقول: إنَّ الله يُحِبُّ الْعَبْدَ التَّقِيَّ الغَنِيّ الْخَفِيَّ“Saya mendengar Rasulullah ﷺ bersabda, ‘Sesungguhnya Allah mencintai seorang hamba yang bertakwa, merasa cukup dengan pemberian Allah Azza wa Jalla, dan tersembunyi’.”Salah satu maksud dari “tersembunyi” adalah sebagaimana penjelasan Rasulullah ﷺ dalam sabdanya,سَبْعَةٌ يُظِلُّهُمْ اللَّهُ تَعَالَى فِي ظِلِّهِ يَوْمَ لَا ظِلَّ إِلَّا ظِلُّهُ …وَرَجُلٌ تَصَدَّقَ بِصَدَقَةٍ فَأَخْفَاهَا حَتَّى لَا تَعْلَمَ شِمَالُهُ مَا تُنْفِقُ يَمِينُهُ“Tujuh golongan yang akan dinaungi oleh Allah Ta’ala di bawah naungan-Nya (pada hari kiamat)… salah satunya: seorang laki-laki yang bersedekah, kemudian merahasiakan amalan tersebut sampai tangan kirinya tidak mengetahui yang disedekahkan oleh tangan kanannya.” (HR. Bukhari no. 1423)Para salaf pun sangat bersemangat menyembunyikan amal karena nilainya yang istimewa. Salah satunya adalah perkataan Zubair bin Awwam radhiyallahu ‘anhu,مَنِ اسْتَطَاعَ أن تَكُوْنَ لَهُ خَبِيْئَةٌ مِنْ عَمَلٍ صَالِحٍ فَلْيَفْعَلْ“Siapa yang mampu memiliki amal saleh yang rahasia, maka hendaknya ia melakukannya.” (Silsilah Ash-Shahihah no. 2313)Dari pemaparan di atas, maka sebelum orang terjun membangun citra diri baik, perlu bagi seseorang untuk mengilmui perkara tersebut. Pengetahuan terpenting berkaitan hal ini adalah tentu saja maslahat dan mudarat yang dapat diketahui dari kaidah-kaidahnya.Baca juga: Kaidah Menjadi Influencer dan Membangun Personal Branding***Penulis: Glenshah Fauzi Artikel Muslim.or.id
Daftar Isi ToggleMengapa penting memiliki citra diri yang baik?Sebagian amalan perlu disyiarkanMenimbang kebaikan influencer saleh dan risikonyaRusaknya niat ikhlas di hatiPandangan hasad manusia yang dapat menghancurkan rencana kebaikanKurangnya kadar pahalaDi era digital ini, tercipta sebuah dunia baru yang berlangsung bersamaan dengan alam nyata: dunia maya. Banyak orang yang jenuh dengan dunia realita, kemudian membangun kehidupan barunya di dunia maya. Asalnya, media sosial digunakan sebagai cerminan kehidupan nyata; tetapi bagi sebagian orang, hal ini dijadikan media membangun citra. Sebagian ada yang kehidupan realitanya sesuai dengan media sosialnya, tetapi juga tidak sedikit yang berkebalikan 180 derajat. Atau sebagian lagi justru memiliki citra yang berbeda-beda di setiap tempat yang ia temui. Di sirkel pertemanan A menjadi persona yang demikian, di sirkel kehidupan B menjadi persona lainnya.Pada asalnya, seorang muslim memang hendaknya memiliki citra yang baik, sebagaimana Nabi ﷺ demikian. Dalam Al-Quran, Allah ﷻ berfirman,وَإِنَّكَ لَعَلَىٰ خُلُقٍ عَظِيمٍ“Dan sesungguhnya kamu benar-benar berbudi pekerti yang agung.” (QS. al-Qalam: 4)Aisyah radhiyallahu ‘anhu berkata,فَإِنَّ خُلُقَ نَبِيِّ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيهِ وَسَلَّمَ كَانَ القُرآنَ“Sesungguhnya akhlak Nabi ﷺ adalah Al-Qur’an.” (HR. Muslim no. 746)Rasulullah ﷺ dikenal oleh komunitas masyarakat sebagai orang yang saleh sejak kecil. Ketika dewasa dan telah menerima wahyu, akhlak tersebut semakin ditekankan, sampai disamakan dengan seluruh akhlak yang disebutkan dalam Al-Qur’an. Artinya, Rasulullah ﷺ memiliki personal branding yang istimewa, yakni orang yang berakhlak mulia.Mengapa penting memiliki citra diri yang baik?Karena Islam melekat di nama setiap muslim. Umumnya, manusia akan melihat nilai suatu agama dari karakter setiap pemeluk agama tersebut. Muslim adalah representasi keislaman, orang Indonesia adalah representasi nilai keindonesiaan, dan seterusnya. Hanya segelintir orang yang mampu membedakan secara sempurna antara nilai-nilai agama, dengan pemeluknya, terutama bagi non-pemeluknya.Representasi nilai Islam di tubuh seorang muslim ini juga disiratkan dalam hadis Nabi ﷺ,إِنَّمَا بُعِثْتُ لأُتَمِّمَ صَالِحَ الأَخْلاَقِ“Sesungguhnya aku diutus untuk menyempurnakan akhlak yang mulia.” (HR. Tirmidzi no. 2134)Akhlak yang mulia menjadi elemen penting bagi seorang muslim untuk berdakwah. Baginda Nabi ﷺ dan para Nabi lainnya memiliki keistimewaan akhlak yang mulia. Salah satu hikmah indahnya adalah para musuh dakwah tidak bisa mencela Nabi ﷺ dengan alasan buruknya akhlak. Dan tidak sekadar diakui oleh satu-dua orang, tetapi akhlak mulia ini menjadi persona yang dikenal oleh publik.Nabi ﷺ juga memotivasi kita untuk berbuat baik, dan menjadikan karakter kita demikian,أَكْمَلُ الْمُؤْمِنِينَ إِيمَانًا أَحْسَنُهُمْ خُلُقًا“Orang mukmin yang paling sempurna imannya adalah yang paling baik akhlaknya di antara mereka.” (HR. Abu Daud no. 4682)Rasulullah ﷺ bersabda,وَالَّذِي نَفْسُ ‏ ‏مُحَمَّدٍ ‏ ‏بِيَدِهِ إِنَّ مَثَلَ الْمُؤْمِنِ ‏ ‏لَكَمَثَلِ النَّحْلَةِ أَكَلَتْ طَيِّبًا وَوَضَعَتْ طَيِّبًا وَوَقَعَتْ فَلَمْ تَكْسِر ولم تُفْسِد“Demi Dzat yang jiwa Muhammad berada di tangan-Nya, sesungguhnya perumpamaan mukmin itu bagaikan lebah yang selalu memakan yang baik dan mengeluarkan yang baik. Ia hinggap (di ranting), namun tidak membuatnya patah dan rusak.” (HR. Ahmad, disahihkan oleh Ahmad Syakir)Nabi ﷺ juga terkadang menyebutkan amalan dirinya dalam rangka memberikan keteladanan,خَيْرُكُمْ خَيْرُكُمْ ِلأَهْلِهِ، وَأَنَا خَيْرُكُمْ ِلأَهْلِيْ‘Sebaik-baik kalian adalah yang paling baik terhadap keluarganya, dan aku adalah orang terbaik di antara kalian terhadap keluargaku.’ (HR. Tirmidzi no. 3895)Baca juga: Perempuan sebagai Content CreatorSebagian amalan perlu disyiarkanSelain itu, syariat kita juga memiliki kategori amal yang menuntut pada partisipasi publik. Salah satu contoh terbesar dari amalan publik adalah salat berjemaah lima waktu bagi kaum muslimin dan salat yang ditekankan berjemaah lainnya. Aspek syariat lainnya juga memperhatikan pentingnya citra yang baik, di antaranya hikmah dari disatukannya salat Jumat dan Id pada masjid jami’ suatu daerah adalah agar menunjukkan kekuatan dan besarnya kaum muslimin.Syiar lainnya adalah merayakan hari raya, menebar kegembiraan di hari tersebut dan juga hari-hari istimewa lainnya seperti Ramadan dan sepuluh malam spesial. Kita juga disunahkan untuk menyiarkan pernikahan agar lebih banyak orang yang tahu bahwa status kita sudah menikah. Islam juga memerintahkan kita untuk mensyiarkan haji, dan ini adalah syiar cinta sekaligus penghambaan kepada Allah ﷻ. Bahkan syiar ini telah berlangsung berabad-abad lamanya.Menimbang kebaikan influencer saleh dan risikonyaBerdasarkan argumen ini, kita bisa menyimpulkan bahwasanya ada sisi-sisi syariat yang perlu untuk ditunjukkan ke publik. Sisi-sisi syariat ini berupa akhlak mulia yang harus benar-benar melekat di pribadi seorang muslim, juga amalan-amalan yang perlu ditunjukkan kepada khalayak ramai. Namun, apakah mutlak demikian?Perlu kita ketahui, Islam adalah agama wasath, yakni pertengahan dalam segala perkara, termasuk dalam perkara mencitrakan diri. Argumen ini dimulai dari bahwasanya begitu banyak amalan manusia yang diperintahkan untuk disembunyikan. Umumnya, amalan yang bersifat sunah dianjurkan untuk dirahasiakan. Bahkan seluruh amalan hati juga diperintahkan untuk dirahasiakan.Ada banyak risiko dari memamerkan amalan, di antaranya:Rusaknya niat ikhlas di hatiManusia itu asalnya menyukai pujian dan kedudukan. Nabi ﷺ kategorikan pujian sebagai kabar gembira bagi manusia.عَنْ أَبِي ذَرٍّ قَالَ قِيلَ لِرَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَرَأَيْتَ الرَّجُلَ يَعْمَلُ الْعَمَلَ مِنْ الْخَيْرِ وَيَحْمَدُهُ النَّاسُ عَلَيْهِ قَالَ تِلْكَ عَاجِلُ بُشْرَى الْمُؤْمِنِ[Abu Dzar] dia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah ditanya, ‘Bagaimana menurut anda tentang seseorang yang beramal kebaikan, lalu orang-orang pun memuji kepadanya?’ Beliau menjawab, “Itulah kabar gembira yang disegerakan bagi seorang Mukmin.” (HR. Muslim no. 4780)Namun, dalam banyak riwayat, Nabi ﷺ memperingatkan bahwa pujian itu asalnya adalah hal yang sangat berbahaya. Nabi ﷺ mengkiaskan pujian sebagai penggalan leher. Dari Abdurrahman bin Abi Bakrah, dari bapaknya,أَنَّ رَجُلًا ذُكِرَ عِنْدَ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَأَثْنَى عَلَيْهِ رَجُلٌ خَيْرًا، فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ:  وَيْحَكَ، قَطَعْتَ عُنُقَ صَاحِبِكَ – يَقُولُهُ مِرَارًا Ada seseorang berada di dekat Nabi ﷺ. Lalu ada orang lain yang memuji-muji orang tersebut, maka Nabi ﷺ bersabda, “Celaka engkau! Engkau telah menebas leher kawanmu.” – Nabi mengulang kata tersebut berulang kali – (HR. Bukhari no. 6061 dan Muslim no. 3000)Seorang influencer yang memiliki personal branding yang baik sangat dekat dengan pujian manusia. Sehingga tantangannya sangat berat sekali. Alasan mengapa pujian itu seperti memenggal, karena seseorang diibaratkan telah memenggal amalannya dan dirinya sendiri. Seseorang sudah bersusah payah beramal, lalu terkena pujian yang membuat dirinya ujub, akhirnya amalnya sia-sia. Bukan hanya sekadar sia-sia, ia pun terdorong untuk menjadi pribadi riya. Karena pujian itu membuat ketagihan. Apabila seseorang sudah sampai taraf ketagihan akan pujian, maka ini bisa menjerumuskan orang kepada gangguan kepribadian narsistik.Ingat! Amalan yang tidak lagi ikhlas maka tidak akan diterima oleh Allah ﷻ. Karena Allah ﷻ hanya menerima yang murni karenanya dan terbebas dari noda kesyirikan.Pandangan hasad manusia yang dapat menghancurkan rencana kebaikanSeseorang yang membangun citra baik, umumnya juga berkaitan dengan menunjukkan amal saleh kepada khalayak ramai. Tidak hanya amal saleh yang sudah dilakukan, tetapi juga amal saleh yang direncanakan. Maka, risiko pandangan hasad orang kepada pelaku amal saleh tersebut sangatlah besar.Nabi ﷺ memperingatkan tentang bahaya ain,أكثرُ مَن يموت بعدَ قضاءِ اللهِ وقَدَرِهِ بالعينِ“Sebab paling banyak yang menyebabkan kematian pada umatku setelah takdir Allah adalah ain.” (HR. Al-Bazzar dalam Kasyful Astar [3: 404], dihasankan oleh Al Albani dalam Shahih Al Jami’ no.1206)Menurut para ulama, sumber utama ain adalah pandangan mata orang yang hasad atas keutamaan dari segi kedudukan maupun amal yang dilakukan oleh objek ain. Maka, inilah risiko besar dari seseorang yang menunjukkan kebaikannya ke khalayak publik.Betapa banyak kisah yang bisa kita nukil berkaitan hal ini, semisal ketika Sahl bin Unaif terkena ain dari salah satu saudaranya, yakni Amin bin Ar-Rabiah yang memuji kulit mulusnya. Tidak hanya dampak penyakitnya yang berat, proses penyembuhannya juga susah. Maka, apalagi dengan keadaan orang yang membagikan kebaikannya yang rawan ditujukan pandangan hasad di media sosial. Betapa luas jangkauannya?! Bagaimana seseorang bisa menyembuhkan penyakit ain, jika naudzubillah terkena hasad dari para penontonnya?! Oleh karena itu, dalam perkara ini perlu menjadi perhatian pula.Kurangnya kadar pahalaLihatlah metode penyampaian Allah ﷻ berkaitan dengan ayat sedekah,إِنْ تُبْدُوا الصَّدَقَاتِ فَنِعِمَّا هِيَ ۖ وَإِنْ تُخْفُوهَا وَتُؤْتُوهَا الْفُقَرَاءَ فَهُوَ خَيْرٌ لَكُمْ“Jika kamu menampakkan sedekah(mu), maka itu adalah baik sekali. Dan jika kamu menyembunyikannya dan kamu berikan kepada orang-orang fakir, maka menyembunyikan itu lebih baik bagimu.” (QS. Al-Baqarah: 271)Allah ﷻ lebih mengutamakan pahala amalan yang dirahasiakan dibandingkan amalan yang ditunjukkan. Bukan Allah ﷻ bilang amalannya tidak baik, tetapi ada amalan yang lebih utama dibandingkan menampakkannya. Maka, hal ini menunjukkan adanya perbedaan nilai pahala dari amalan tersebut.Dalam dalil lainnya, Allah ﷻ dan Rasul ﷺ banyak memotivasi untuk menyembunyikan amal. Dari Saad bin Abi Waqqash radhiyallahu ‘anhu, dia berkata,سَمِعْتُ رسول الله صلى الله عليه وسلم يقول: إنَّ الله يُحِبُّ الْعَبْدَ التَّقِيَّ الغَنِيّ الْخَفِيَّ“Saya mendengar Rasulullah ﷺ bersabda, ‘Sesungguhnya Allah mencintai seorang hamba yang bertakwa, merasa cukup dengan pemberian Allah Azza wa Jalla, dan tersembunyi’.”Salah satu maksud dari “tersembunyi” adalah sebagaimana penjelasan Rasulullah ﷺ dalam sabdanya,سَبْعَةٌ يُظِلُّهُمْ اللَّهُ تَعَالَى فِي ظِلِّهِ يَوْمَ لَا ظِلَّ إِلَّا ظِلُّهُ …وَرَجُلٌ تَصَدَّقَ بِصَدَقَةٍ فَأَخْفَاهَا حَتَّى لَا تَعْلَمَ شِمَالُهُ مَا تُنْفِقُ يَمِينُهُ“Tujuh golongan yang akan dinaungi oleh Allah Ta’ala di bawah naungan-Nya (pada hari kiamat)… salah satunya: seorang laki-laki yang bersedekah, kemudian merahasiakan amalan tersebut sampai tangan kirinya tidak mengetahui yang disedekahkan oleh tangan kanannya.” (HR. Bukhari no. 1423)Para salaf pun sangat bersemangat menyembunyikan amal karena nilainya yang istimewa. Salah satunya adalah perkataan Zubair bin Awwam radhiyallahu ‘anhu,مَنِ اسْتَطَاعَ أن تَكُوْنَ لَهُ خَبِيْئَةٌ مِنْ عَمَلٍ صَالِحٍ فَلْيَفْعَلْ“Siapa yang mampu memiliki amal saleh yang rahasia, maka hendaknya ia melakukannya.” (Silsilah Ash-Shahihah no. 2313)Dari pemaparan di atas, maka sebelum orang terjun membangun citra diri baik, perlu bagi seseorang untuk mengilmui perkara tersebut. Pengetahuan terpenting berkaitan hal ini adalah tentu saja maslahat dan mudarat yang dapat diketahui dari kaidah-kaidahnya.Baca juga: Kaidah Menjadi Influencer dan Membangun Personal Branding***Penulis: Glenshah Fauzi Artikel Muslim.or.id


Daftar Isi ToggleMengapa penting memiliki citra diri yang baik?Sebagian amalan perlu disyiarkanMenimbang kebaikan influencer saleh dan risikonyaRusaknya niat ikhlas di hatiPandangan hasad manusia yang dapat menghancurkan rencana kebaikanKurangnya kadar pahalaDi era digital ini, tercipta sebuah dunia baru yang berlangsung bersamaan dengan alam nyata: dunia maya. Banyak orang yang jenuh dengan dunia realita, kemudian membangun kehidupan barunya di dunia maya. Asalnya, media sosial digunakan sebagai cerminan kehidupan nyata; tetapi bagi sebagian orang, hal ini dijadikan media membangun citra. Sebagian ada yang kehidupan realitanya sesuai dengan media sosialnya, tetapi juga tidak sedikit yang berkebalikan 180 derajat. Atau sebagian lagi justru memiliki citra yang berbeda-beda di setiap tempat yang ia temui. Di sirkel pertemanan A menjadi persona yang demikian, di sirkel kehidupan B menjadi persona lainnya.Pada asalnya, seorang muslim memang hendaknya memiliki citra yang baik, sebagaimana Nabi ﷺ demikian. Dalam Al-Quran, Allah ﷻ berfirman,وَإِنَّكَ لَعَلَىٰ خُلُقٍ عَظِيمٍ“Dan sesungguhnya kamu benar-benar berbudi pekerti yang agung.” (QS. al-Qalam: 4)Aisyah radhiyallahu ‘anhu berkata,فَإِنَّ خُلُقَ نَبِيِّ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيهِ وَسَلَّمَ كَانَ القُرآنَ“Sesungguhnya akhlak Nabi ﷺ adalah Al-Qur’an.” (HR. Muslim no. 746)Rasulullah ﷺ dikenal oleh komunitas masyarakat sebagai orang yang saleh sejak kecil. Ketika dewasa dan telah menerima wahyu, akhlak tersebut semakin ditekankan, sampai disamakan dengan seluruh akhlak yang disebutkan dalam Al-Qur’an. Artinya, Rasulullah ﷺ memiliki personal branding yang istimewa, yakni orang yang berakhlak mulia.Mengapa penting memiliki citra diri yang baik?Karena Islam melekat di nama setiap muslim. Umumnya, manusia akan melihat nilai suatu agama dari karakter setiap pemeluk agama tersebut. Muslim adalah representasi keislaman, orang Indonesia adalah representasi nilai keindonesiaan, dan seterusnya. Hanya segelintir orang yang mampu membedakan secara sempurna antara nilai-nilai agama, dengan pemeluknya, terutama bagi non-pemeluknya.Representasi nilai Islam di tubuh seorang muslim ini juga disiratkan dalam hadis Nabi ﷺ,إِنَّمَا بُعِثْتُ لأُتَمِّمَ صَالِحَ الأَخْلاَقِ“Sesungguhnya aku diutus untuk menyempurnakan akhlak yang mulia.” (HR. Tirmidzi no. 2134)Akhlak yang mulia menjadi elemen penting bagi seorang muslim untuk berdakwah. Baginda Nabi ﷺ dan para Nabi lainnya memiliki keistimewaan akhlak yang mulia. Salah satu hikmah indahnya adalah para musuh dakwah tidak bisa mencela Nabi ﷺ dengan alasan buruknya akhlak. Dan tidak sekadar diakui oleh satu-dua orang, tetapi akhlak mulia ini menjadi persona yang dikenal oleh publik.Nabi ﷺ juga memotivasi kita untuk berbuat baik, dan menjadikan karakter kita demikian,أَكْمَلُ الْمُؤْمِنِينَ إِيمَانًا أَحْسَنُهُمْ خُلُقًا“Orang mukmin yang paling sempurna imannya adalah yang paling baik akhlaknya di antara mereka.” (HR. Abu Daud no. 4682)Rasulullah ﷺ bersabda,وَالَّذِي نَفْسُ ‏ ‏مُحَمَّدٍ ‏ ‏بِيَدِهِ إِنَّ مَثَلَ الْمُؤْمِنِ ‏ ‏لَكَمَثَلِ النَّحْلَةِ أَكَلَتْ طَيِّبًا وَوَضَعَتْ طَيِّبًا وَوَقَعَتْ فَلَمْ تَكْسِر ولم تُفْسِد“Demi Dzat yang jiwa Muhammad berada di tangan-Nya, sesungguhnya perumpamaan mukmin itu bagaikan lebah yang selalu memakan yang baik dan mengeluarkan yang baik. Ia hinggap (di ranting), namun tidak membuatnya patah dan rusak.” (HR. Ahmad, disahihkan oleh Ahmad Syakir)Nabi ﷺ juga terkadang menyebutkan amalan dirinya dalam rangka memberikan keteladanan,خَيْرُكُمْ خَيْرُكُمْ ِلأَهْلِهِ، وَأَنَا خَيْرُكُمْ ِلأَهْلِيْ‘Sebaik-baik kalian adalah yang paling baik terhadap keluarganya, dan aku adalah orang terbaik di antara kalian terhadap keluargaku.’ (HR. Tirmidzi no. 3895)Baca juga: Perempuan sebagai Content CreatorSebagian amalan perlu disyiarkanSelain itu, syariat kita juga memiliki kategori amal yang menuntut pada partisipasi publik. Salah satu contoh terbesar dari amalan publik adalah salat berjemaah lima waktu bagi kaum muslimin dan salat yang ditekankan berjemaah lainnya. Aspek syariat lainnya juga memperhatikan pentingnya citra yang baik, di antaranya hikmah dari disatukannya salat Jumat dan Id pada masjid jami’ suatu daerah adalah agar menunjukkan kekuatan dan besarnya kaum muslimin.Syiar lainnya adalah merayakan hari raya, menebar kegembiraan di hari tersebut dan juga hari-hari istimewa lainnya seperti Ramadan dan sepuluh malam spesial. Kita juga disunahkan untuk menyiarkan pernikahan agar lebih banyak orang yang tahu bahwa status kita sudah menikah. Islam juga memerintahkan kita untuk mensyiarkan haji, dan ini adalah syiar cinta sekaligus penghambaan kepada Allah ﷻ. Bahkan syiar ini telah berlangsung berabad-abad lamanya.Menimbang kebaikan influencer saleh dan risikonyaBerdasarkan argumen ini, kita bisa menyimpulkan bahwasanya ada sisi-sisi syariat yang perlu untuk ditunjukkan ke publik. Sisi-sisi syariat ini berupa akhlak mulia yang harus benar-benar melekat di pribadi seorang muslim, juga amalan-amalan yang perlu ditunjukkan kepada khalayak ramai. Namun, apakah mutlak demikian?Perlu kita ketahui, Islam adalah agama wasath, yakni pertengahan dalam segala perkara, termasuk dalam perkara mencitrakan diri. Argumen ini dimulai dari bahwasanya begitu banyak amalan manusia yang diperintahkan untuk disembunyikan. Umumnya, amalan yang bersifat sunah dianjurkan untuk dirahasiakan. Bahkan seluruh amalan hati juga diperintahkan untuk dirahasiakan.Ada banyak risiko dari memamerkan amalan, di antaranya:Rusaknya niat ikhlas di hatiManusia itu asalnya menyukai pujian dan kedudukan. Nabi ﷺ kategorikan pujian sebagai kabar gembira bagi manusia.عَنْ أَبِي ذَرٍّ قَالَ قِيلَ لِرَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَرَأَيْتَ الرَّجُلَ يَعْمَلُ الْعَمَلَ مِنْ الْخَيْرِ وَيَحْمَدُهُ النَّاسُ عَلَيْهِ قَالَ تِلْكَ عَاجِلُ بُشْرَى الْمُؤْمِنِ[Abu Dzar] dia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah ditanya, ‘Bagaimana menurut anda tentang seseorang yang beramal kebaikan, lalu orang-orang pun memuji kepadanya?’ Beliau menjawab, “Itulah kabar gembira yang disegerakan bagi seorang Mukmin.” (HR. Muslim no. 4780)Namun, dalam banyak riwayat, Nabi ﷺ memperingatkan bahwa pujian itu asalnya adalah hal yang sangat berbahaya. Nabi ﷺ mengkiaskan pujian sebagai penggalan leher. Dari Abdurrahman bin Abi Bakrah, dari bapaknya,أَنَّ رَجُلًا ذُكِرَ عِنْدَ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَأَثْنَى عَلَيْهِ رَجُلٌ خَيْرًا، فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ:  وَيْحَكَ، قَطَعْتَ عُنُقَ صَاحِبِكَ – يَقُولُهُ مِرَارًا Ada seseorang berada di dekat Nabi ﷺ. Lalu ada orang lain yang memuji-muji orang tersebut, maka Nabi ﷺ bersabda, “Celaka engkau! Engkau telah menebas leher kawanmu.” – Nabi mengulang kata tersebut berulang kali – (HR. Bukhari no. 6061 dan Muslim no. 3000)Seorang influencer yang memiliki personal branding yang baik sangat dekat dengan pujian manusia. Sehingga tantangannya sangat berat sekali. Alasan mengapa pujian itu seperti memenggal, karena seseorang diibaratkan telah memenggal amalannya dan dirinya sendiri. Seseorang sudah bersusah payah beramal, lalu terkena pujian yang membuat dirinya ujub, akhirnya amalnya sia-sia. Bukan hanya sekadar sia-sia, ia pun terdorong untuk menjadi pribadi riya. Karena pujian itu membuat ketagihan. Apabila seseorang sudah sampai taraf ketagihan akan pujian, maka ini bisa menjerumuskan orang kepada gangguan kepribadian narsistik.Ingat! Amalan yang tidak lagi ikhlas maka tidak akan diterima oleh Allah ﷻ. Karena Allah ﷻ hanya menerima yang murni karenanya dan terbebas dari noda kesyirikan.Pandangan hasad manusia yang dapat menghancurkan rencana kebaikanSeseorang yang membangun citra baik, umumnya juga berkaitan dengan menunjukkan amal saleh kepada khalayak ramai. Tidak hanya amal saleh yang sudah dilakukan, tetapi juga amal saleh yang direncanakan. Maka, risiko pandangan hasad orang kepada pelaku amal saleh tersebut sangatlah besar.Nabi ﷺ memperingatkan tentang bahaya ain,أكثرُ مَن يموت بعدَ قضاءِ اللهِ وقَدَرِهِ بالعينِ“Sebab paling banyak yang menyebabkan kematian pada umatku setelah takdir Allah adalah ain.” (HR. Al-Bazzar dalam Kasyful Astar [3: 404], dihasankan oleh Al Albani dalam Shahih Al Jami’ no.1206)Menurut para ulama, sumber utama ain adalah pandangan mata orang yang hasad atas keutamaan dari segi kedudukan maupun amal yang dilakukan oleh objek ain. Maka, inilah risiko besar dari seseorang yang menunjukkan kebaikannya ke khalayak publik.Betapa banyak kisah yang bisa kita nukil berkaitan hal ini, semisal ketika Sahl bin Unaif terkena ain dari salah satu saudaranya, yakni Amin bin Ar-Rabiah yang memuji kulit mulusnya. Tidak hanya dampak penyakitnya yang berat, proses penyembuhannya juga susah. Maka, apalagi dengan keadaan orang yang membagikan kebaikannya yang rawan ditujukan pandangan hasad di media sosial. Betapa luas jangkauannya?! Bagaimana seseorang bisa menyembuhkan penyakit ain, jika naudzubillah terkena hasad dari para penontonnya?! Oleh karena itu, dalam perkara ini perlu menjadi perhatian pula.Kurangnya kadar pahalaLihatlah metode penyampaian Allah ﷻ berkaitan dengan ayat sedekah,إِنْ تُبْدُوا الصَّدَقَاتِ فَنِعِمَّا هِيَ ۖ وَإِنْ تُخْفُوهَا وَتُؤْتُوهَا الْفُقَرَاءَ فَهُوَ خَيْرٌ لَكُمْ“Jika kamu menampakkan sedekah(mu), maka itu adalah baik sekali. Dan jika kamu menyembunyikannya dan kamu berikan kepada orang-orang fakir, maka menyembunyikan itu lebih baik bagimu.” (QS. Al-Baqarah: 271)Allah ﷻ lebih mengutamakan pahala amalan yang dirahasiakan dibandingkan amalan yang ditunjukkan. Bukan Allah ﷻ bilang amalannya tidak baik, tetapi ada amalan yang lebih utama dibandingkan menampakkannya. Maka, hal ini menunjukkan adanya perbedaan nilai pahala dari amalan tersebut.Dalam dalil lainnya, Allah ﷻ dan Rasul ﷺ banyak memotivasi untuk menyembunyikan amal. Dari Saad bin Abi Waqqash radhiyallahu ‘anhu, dia berkata,سَمِعْتُ رسول الله صلى الله عليه وسلم يقول: إنَّ الله يُحِبُّ الْعَبْدَ التَّقِيَّ الغَنِيّ الْخَفِيَّ“Saya mendengar Rasulullah ﷺ bersabda, ‘Sesungguhnya Allah mencintai seorang hamba yang bertakwa, merasa cukup dengan pemberian Allah Azza wa Jalla, dan tersembunyi’.”Salah satu maksud dari “tersembunyi” adalah sebagaimana penjelasan Rasulullah ﷺ dalam sabdanya,سَبْعَةٌ يُظِلُّهُمْ اللَّهُ تَعَالَى فِي ظِلِّهِ يَوْمَ لَا ظِلَّ إِلَّا ظِلُّهُ …وَرَجُلٌ تَصَدَّقَ بِصَدَقَةٍ فَأَخْفَاهَا حَتَّى لَا تَعْلَمَ شِمَالُهُ مَا تُنْفِقُ يَمِينُهُ“Tujuh golongan yang akan dinaungi oleh Allah Ta’ala di bawah naungan-Nya (pada hari kiamat)… salah satunya: seorang laki-laki yang bersedekah, kemudian merahasiakan amalan tersebut sampai tangan kirinya tidak mengetahui yang disedekahkan oleh tangan kanannya.” (HR. Bukhari no. 1423)Para salaf pun sangat bersemangat menyembunyikan amal karena nilainya yang istimewa. Salah satunya adalah perkataan Zubair bin Awwam radhiyallahu ‘anhu,مَنِ اسْتَطَاعَ أن تَكُوْنَ لَهُ خَبِيْئَةٌ مِنْ عَمَلٍ صَالِحٍ فَلْيَفْعَلْ“Siapa yang mampu memiliki amal saleh yang rahasia, maka hendaknya ia melakukannya.” (Silsilah Ash-Shahihah no. 2313)Dari pemaparan di atas, maka sebelum orang terjun membangun citra diri baik, perlu bagi seseorang untuk mengilmui perkara tersebut. Pengetahuan terpenting berkaitan hal ini adalah tentu saja maslahat dan mudarat yang dapat diketahui dari kaidah-kaidahnya.Baca juga: Kaidah Menjadi Influencer dan Membangun Personal Branding***Penulis: Glenshah Fauzi Artikel Muslim.or.id

Shalat Jumat Bisa Tidak Sah Tanpa Sadar? Ini Syarat, Rukun, dan Kesalahan Fatalnya!

Banyak orang merasa sudah “aman” karena rutin shalat Jumat setiap pekan. Namun, tidak sedikit yang ternyata belum memahami syarat dan rukunnya secara benar. Padahal, kesalahan kecil dalam fikih Jumat bisa membuat ibadah ini tidak sah tanpa disadari.  Daftar Isi tutup 1. Syarat Wajib Shalat Jumat: Siapa yang Terkena Kewajiban? 2. Syarat Sah Pelaksanaan Jumat 3. Rukun Shalat Jumat: Inti yang Tidak Boleh Ditinggalkan 4. Sunnah Jumat: Persiapan yang Sering Diremehkan 5. Adab Saat Khutbah: Jangan Sampai Pahala Hilang 6. Nasihat Penutup  Al-Qadhi Abu Syuja’ dalam Matan Al-Ghayah wa At-Taqrib berkata:وَشَرَائِطُ وُجُوبِ الْجُمُعَةِ سَبْعَةُ أَشْيَاءَ: الْإِسْلَامُ، وَالْبُلُوغُ، وَالْعَقْلُ، وَالْحُرِّيَّةُ، وَالذُّكُورِيَّةُ، وَالصِّحَّةُ، وَالِاسْتِيطَانُ.وَشَرَائِطُ فِعْلِهَا ثَلَاثَةٌ: أَنْ تَكُونَ الْبَلَدُ مِصْرًا أَوْ قَرْيَةً، وَأَنْ يَكُونَ الْعَدَدُ أَرْبَعِينَ مِنْ أَهْلِ الْجُمُعَةِ، وَأَنْ يَكُونَ الْوَقْتُ بَاقِيًا؛ فَإِنْ خَرَجَ الْوَقْتُ أَوْ عُدِمَتِ الشُّرُوطُ صُلِّيَتْ ظُهْرًا.وَفَرَائِضُهَا ثَلَاثَةٌ: خُطْبَتَانِ يَقُومُ فِيهِمَا وَيَجْلِسُ بَيْنَهُمَا، وَأَنْ تُصَلَّى رَكْعَتَيْنِ فِي جَمَاعَةٍ.وَهَيْئَتُهَا أَرْبَعُ خِصَالٍ: الْغُسْلُ، وَتَنْظِيفُ الْجَسَدِ، وَلُبْسُ الثِّيَابِ الْبِيضِ، وَأَخْذُ الظُّفُرِ، وَالطِّيبُ.وَيُسْتَحَبُّ الْإِنْصَاتُ فِي وَقْتِ الْخُطْبَةِ، وَمَنْ دَخَلَ وَالْإِمَامُ يَخْطُبُ صَلَّى رَكْعَتَيْنِ خَفِيفَتَيْنِ ثُمَّ يَجْلِسُ.Syarat wajib shalat Jumat ada tujuh perkara: Islam, baligh, berakal, merdeka, laki-laki, sehat, dan menetap (bukan musafir).Syarat sah pelaksanaannya ada tiga: dilaksanakan di negeri (kota) atau desa, jumlah jamaah mencapai empat puluh orang yang wajib Jumat, dan waktu masih ada. Jika waktu telah keluar atau syarat-syarat tidak terpenuhi, maka shalat dilakukan sebagai shalat Zhuhur.Rukun shalat Jumat ada tiga: dua khutbah yang disampaikan dengan berdiri dan duduk di antara keduanya, serta shalat dua rakaat yang dilakukan secara berjamaah.Adapun tata caranya mencakup empat hal: mandi, membersihkan badan, memakai pakaian putih, memotong kuku, dan memakai wewangian.Disunnahkan untuk diam dan mendengarkan saat khutbah. Siapa yang datang ketika imam sedang berkhutbah, maka ia shalat dua rakaat secara ringan, kemudian duduk. Penjelasan:Syarat Wajib Shalat Jumat: Siapa yang Terkena Kewajiban?Syarat wajib shalat Jumat ada tujuh perkara: Islam, baligh, dan berakal. Ketiga hal ini juga menjadi syarat untuk shalat lainnya. Kemudian merdeka, laki-laki, sehat, dan menetap. Oleh karena itu, shalat Jumat tidak wajib atas orang kafir asli, anak kecil, orang gila, budak, perempuan, orang sakit, dan yang semisalnya, serta musafir. Syarat Sah Pelaksanaan JumatAdapun syarat sah pelaksanaannya ada tiga:Pertama, dilaksanakan di tempat tinggal yang dihuni oleh orang-orang yang menetap, baik berupa kota maupun desa yang dijadikan tempat tinggal tetap. Penulis menyebutkannya dengan ungkapan: harus berupa negeri (kota) atau desa.Kedua, jumlah jamaah dalam shalat Jumat adalah empat puluh orang laki-laki dari kalangan yang wajib Jumat, yaitu laki-laki mukallaf, merdeka, dan menetap (mustawthin), yang tidak berpindah dari tempat tinggalnya baik pada musim dingin maupun panas kecuali karena kebutuhan.Ketiga, waktu pelaksanaan masih tersisa, yaitu waktu Zhuhur. Disyaratkan seluruh rangkaian shalat Jumat dilaksanakan dalam waktu tersebut. Jika waktu Zhuhur sudah sempit sehingga tidak cukup untuk pelaksanaan dua khutbah dan dua rakaat shalat, maka dilaksanakan sebagai shalat Zhuhur.Jika waktu telah keluar atau syarat-syarat tidak terpenuhi, baik secara yakin maupun dugaan ketika sedang melaksanakannya, maka shalat tersebut disempurnakan sebagai shalat Zhuhur, dan shalat Jumatnya tidak sah, baik mereka sempat mendapatkan satu rakaat atau tidak. Jika mereka ragu apakah waktu telah habis atau belum ketika sedang melaksanakan, maka mereka menyempurnakannya sebagai shalat Jumat menurut pendapat yang sahih. Rukun Shalat Jumat: Inti yang Tidak Boleh DitinggalkanRukun shalat Jumat—yang oleh sebagian ulama disebut juga sebagai syarat—ada tiga:Pertama dan kedua adalah dua khutbah yang disampaikan oleh khatib dalam keadaan berdiri, dan duduk di antara keduanya. Al-Mutawalli mengatakan: lamanya duduk tersebut seperti lamanya thuma’ninah di antara dua sujud. Jika tidak mampu berdiri, lalu berkhutbah dalam keadaan duduk atau berbaring, maka hal itu sah dan boleh bermakmum kepadanya, meskipun tidak mengetahui keadaannya. Jika khutbah dilakukan dalam keadaan duduk, maka pemisah antara dua khutbah adalah diam sejenak, bukan berbaring.Rukun khutbah ada lima:memuji Allah Ta’ala,bershalawat kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam—dan lafaz keduanya harus jelas—kemudian berwasiat untuk bertakwa (lafaznya tidak harus tertentu menurut pendapat yang sahih),membaca satu ayat dalam salah satu khutbah, danmendoakan kaum mukminin dan mukminat dalam khutbah kedua.Disyaratkan khatib memperdengarkan rukun khutbah kepada empat puluh orang yang dengan mereka shalat Jumat menjadi sah. Juga disyaratkan adanya kesinambungan antara kalimat-kalimat khutbah dan antara dua khutbah; jika terpisah meskipun karena uzur, maka khutbahnya batal. Selain itu, disyaratkan pula menutup aurat dan suci dari hadats serta najis pada pakaian, badan, dan tempat.Rukun ketiga shalat Jumat adalah dilaksanakan dua rakaat secara berjamaah dengan jumlah jamaah yang mencukupi. Disyaratkan shalat ini dilakukan setelah dua khutbah, berbeda dengan shalat Id yang dilakukan sebelum khutbah. Sunnah Jumat: Persiapan yang Sering DiremehkanAdapun tata cara (sunnah-sunnahnya) ada empat:Pertama, mandi bagi siapa saja yang ingin menghadiri shalat Jumat, baik laki-laki maupun perempuan, merdeka maupun budak, mukim maupun musafir. Waktu mandi dimulai sejak terbit fajar kedua, dan yang paling utama adalah mendekati waktu berangkat. Jika tidak mampu mandi, maka boleh bertayamum dengan niat mandi Jumat.Kedua, membersihkan badan dari bau tidak sedap seperti bau keringat, dengan menggunakan sesuatu yang dapat menghilangkannya.Ketiga, memakai pakaian putih, karena itu adalah pakaian yang paling utama.Keempat, memotong kuku jika sudah panjang, begitu pula rambut; mencabut bulu ketiak, memotong kumis, dan mencukur bulu kemaluan, serta memakai wewangian terbaik yang ada. Adab Saat Khutbah: Jangan Sampai Pahala HilangDisunnahkan untuk diam dan mendengarkan khutbah dengan penuh perhatian. Dikecualikan dari larangan berbicara beberapa hal yang disebutkan dalam kitab-kitab panjang, seperti memperingatkan orang buta yang hampir terjatuh ke dalam sumur, atau jika ada kalajengking yang mendekat kepada seseorang.Baca juga: Hukum Berbicara Ketika Khutbah JumatJika datang saat khutbah:Barang siapa masuk masjid ketika imam sedang berkhutbah, maka ia shalat dua rakaat secara ringan, kemudian duduk. Ungkapan penulis “masuk” menunjukkan bahwa orang yang sudah berada di dalam masjid tidak memulai shalat dua rakaat, baik ia sudah melaksanakan sunnah Jumat atau belum. Namun, tidak dipahami dari hal ini bahwa melakukannya haram atau makruh. Akan tetapi, Imam An-Nawawi dalam Syarh Al-Muhadzdzab menegaskan keharamannya dan menukil adanya ijmak dari Al-Mawardi.Baca juga: Dalil Shalat Tahiyatul Masjid Saat Khutbah Jumat Nasihat PenutupJangan sampai kita rajin hadir Jumat, tetapi lalai memahami ilmunya.Ilmu fikih bukan sekadar teori, tetapi penentu sah atau tidaknya ibadah kita.Mulailah belajar dari hal yang rutin kita lakukan, seperti shalat Jumat ini.Karena ibadah yang benar bukan hanya semangat, tetapi juga sesuai tuntunan. Baca juga: Safinatun Naja: Aturan Shalat Jumat dan Khutbah Jumat Referensi: Matan Taqrib, Fathul Qarib —- 20  Syawal 1447 H, 8 April 2026Penulis: Dr. Muhammad Abduh TuasikalArtikel Rumaysho.Com Tagsadab jumat adab shalat jumat fikih jumat ilmu shalat kajian fikih khutbah jumat matan taqrib matan taqrib kitab shalat rukun jumat rumaysho shalat jumat sunnah jumat syarat jumat syarat shalat jumat

Shalat Jumat Bisa Tidak Sah Tanpa Sadar? Ini Syarat, Rukun, dan Kesalahan Fatalnya!

Banyak orang merasa sudah “aman” karena rutin shalat Jumat setiap pekan. Namun, tidak sedikit yang ternyata belum memahami syarat dan rukunnya secara benar. Padahal, kesalahan kecil dalam fikih Jumat bisa membuat ibadah ini tidak sah tanpa disadari.  Daftar Isi tutup 1. Syarat Wajib Shalat Jumat: Siapa yang Terkena Kewajiban? 2. Syarat Sah Pelaksanaan Jumat 3. Rukun Shalat Jumat: Inti yang Tidak Boleh Ditinggalkan 4. Sunnah Jumat: Persiapan yang Sering Diremehkan 5. Adab Saat Khutbah: Jangan Sampai Pahala Hilang 6. Nasihat Penutup  Al-Qadhi Abu Syuja’ dalam Matan Al-Ghayah wa At-Taqrib berkata:وَشَرَائِطُ وُجُوبِ الْجُمُعَةِ سَبْعَةُ أَشْيَاءَ: الْإِسْلَامُ، وَالْبُلُوغُ، وَالْعَقْلُ، وَالْحُرِّيَّةُ، وَالذُّكُورِيَّةُ، وَالصِّحَّةُ، وَالِاسْتِيطَانُ.وَشَرَائِطُ فِعْلِهَا ثَلَاثَةٌ: أَنْ تَكُونَ الْبَلَدُ مِصْرًا أَوْ قَرْيَةً، وَأَنْ يَكُونَ الْعَدَدُ أَرْبَعِينَ مِنْ أَهْلِ الْجُمُعَةِ، وَأَنْ يَكُونَ الْوَقْتُ بَاقِيًا؛ فَإِنْ خَرَجَ الْوَقْتُ أَوْ عُدِمَتِ الشُّرُوطُ صُلِّيَتْ ظُهْرًا.وَفَرَائِضُهَا ثَلَاثَةٌ: خُطْبَتَانِ يَقُومُ فِيهِمَا وَيَجْلِسُ بَيْنَهُمَا، وَأَنْ تُصَلَّى رَكْعَتَيْنِ فِي جَمَاعَةٍ.وَهَيْئَتُهَا أَرْبَعُ خِصَالٍ: الْغُسْلُ، وَتَنْظِيفُ الْجَسَدِ، وَلُبْسُ الثِّيَابِ الْبِيضِ، وَأَخْذُ الظُّفُرِ، وَالطِّيبُ.وَيُسْتَحَبُّ الْإِنْصَاتُ فِي وَقْتِ الْخُطْبَةِ، وَمَنْ دَخَلَ وَالْإِمَامُ يَخْطُبُ صَلَّى رَكْعَتَيْنِ خَفِيفَتَيْنِ ثُمَّ يَجْلِسُ.Syarat wajib shalat Jumat ada tujuh perkara: Islam, baligh, berakal, merdeka, laki-laki, sehat, dan menetap (bukan musafir).Syarat sah pelaksanaannya ada tiga: dilaksanakan di negeri (kota) atau desa, jumlah jamaah mencapai empat puluh orang yang wajib Jumat, dan waktu masih ada. Jika waktu telah keluar atau syarat-syarat tidak terpenuhi, maka shalat dilakukan sebagai shalat Zhuhur.Rukun shalat Jumat ada tiga: dua khutbah yang disampaikan dengan berdiri dan duduk di antara keduanya, serta shalat dua rakaat yang dilakukan secara berjamaah.Adapun tata caranya mencakup empat hal: mandi, membersihkan badan, memakai pakaian putih, memotong kuku, dan memakai wewangian.Disunnahkan untuk diam dan mendengarkan saat khutbah. Siapa yang datang ketika imam sedang berkhutbah, maka ia shalat dua rakaat secara ringan, kemudian duduk. Penjelasan:Syarat Wajib Shalat Jumat: Siapa yang Terkena Kewajiban?Syarat wajib shalat Jumat ada tujuh perkara: Islam, baligh, dan berakal. Ketiga hal ini juga menjadi syarat untuk shalat lainnya. Kemudian merdeka, laki-laki, sehat, dan menetap. Oleh karena itu, shalat Jumat tidak wajib atas orang kafir asli, anak kecil, orang gila, budak, perempuan, orang sakit, dan yang semisalnya, serta musafir. Syarat Sah Pelaksanaan JumatAdapun syarat sah pelaksanaannya ada tiga:Pertama, dilaksanakan di tempat tinggal yang dihuni oleh orang-orang yang menetap, baik berupa kota maupun desa yang dijadikan tempat tinggal tetap. Penulis menyebutkannya dengan ungkapan: harus berupa negeri (kota) atau desa.Kedua, jumlah jamaah dalam shalat Jumat adalah empat puluh orang laki-laki dari kalangan yang wajib Jumat, yaitu laki-laki mukallaf, merdeka, dan menetap (mustawthin), yang tidak berpindah dari tempat tinggalnya baik pada musim dingin maupun panas kecuali karena kebutuhan.Ketiga, waktu pelaksanaan masih tersisa, yaitu waktu Zhuhur. Disyaratkan seluruh rangkaian shalat Jumat dilaksanakan dalam waktu tersebut. Jika waktu Zhuhur sudah sempit sehingga tidak cukup untuk pelaksanaan dua khutbah dan dua rakaat shalat, maka dilaksanakan sebagai shalat Zhuhur.Jika waktu telah keluar atau syarat-syarat tidak terpenuhi, baik secara yakin maupun dugaan ketika sedang melaksanakannya, maka shalat tersebut disempurnakan sebagai shalat Zhuhur, dan shalat Jumatnya tidak sah, baik mereka sempat mendapatkan satu rakaat atau tidak. Jika mereka ragu apakah waktu telah habis atau belum ketika sedang melaksanakan, maka mereka menyempurnakannya sebagai shalat Jumat menurut pendapat yang sahih. Rukun Shalat Jumat: Inti yang Tidak Boleh DitinggalkanRukun shalat Jumat—yang oleh sebagian ulama disebut juga sebagai syarat—ada tiga:Pertama dan kedua adalah dua khutbah yang disampaikan oleh khatib dalam keadaan berdiri, dan duduk di antara keduanya. Al-Mutawalli mengatakan: lamanya duduk tersebut seperti lamanya thuma’ninah di antara dua sujud. Jika tidak mampu berdiri, lalu berkhutbah dalam keadaan duduk atau berbaring, maka hal itu sah dan boleh bermakmum kepadanya, meskipun tidak mengetahui keadaannya. Jika khutbah dilakukan dalam keadaan duduk, maka pemisah antara dua khutbah adalah diam sejenak, bukan berbaring.Rukun khutbah ada lima:memuji Allah Ta’ala,bershalawat kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam—dan lafaz keduanya harus jelas—kemudian berwasiat untuk bertakwa (lafaznya tidak harus tertentu menurut pendapat yang sahih),membaca satu ayat dalam salah satu khutbah, danmendoakan kaum mukminin dan mukminat dalam khutbah kedua.Disyaratkan khatib memperdengarkan rukun khutbah kepada empat puluh orang yang dengan mereka shalat Jumat menjadi sah. Juga disyaratkan adanya kesinambungan antara kalimat-kalimat khutbah dan antara dua khutbah; jika terpisah meskipun karena uzur, maka khutbahnya batal. Selain itu, disyaratkan pula menutup aurat dan suci dari hadats serta najis pada pakaian, badan, dan tempat.Rukun ketiga shalat Jumat adalah dilaksanakan dua rakaat secara berjamaah dengan jumlah jamaah yang mencukupi. Disyaratkan shalat ini dilakukan setelah dua khutbah, berbeda dengan shalat Id yang dilakukan sebelum khutbah. Sunnah Jumat: Persiapan yang Sering DiremehkanAdapun tata cara (sunnah-sunnahnya) ada empat:Pertama, mandi bagi siapa saja yang ingin menghadiri shalat Jumat, baik laki-laki maupun perempuan, merdeka maupun budak, mukim maupun musafir. Waktu mandi dimulai sejak terbit fajar kedua, dan yang paling utama adalah mendekati waktu berangkat. Jika tidak mampu mandi, maka boleh bertayamum dengan niat mandi Jumat.Kedua, membersihkan badan dari bau tidak sedap seperti bau keringat, dengan menggunakan sesuatu yang dapat menghilangkannya.Ketiga, memakai pakaian putih, karena itu adalah pakaian yang paling utama.Keempat, memotong kuku jika sudah panjang, begitu pula rambut; mencabut bulu ketiak, memotong kumis, dan mencukur bulu kemaluan, serta memakai wewangian terbaik yang ada. Adab Saat Khutbah: Jangan Sampai Pahala HilangDisunnahkan untuk diam dan mendengarkan khutbah dengan penuh perhatian. Dikecualikan dari larangan berbicara beberapa hal yang disebutkan dalam kitab-kitab panjang, seperti memperingatkan orang buta yang hampir terjatuh ke dalam sumur, atau jika ada kalajengking yang mendekat kepada seseorang.Baca juga: Hukum Berbicara Ketika Khutbah JumatJika datang saat khutbah:Barang siapa masuk masjid ketika imam sedang berkhutbah, maka ia shalat dua rakaat secara ringan, kemudian duduk. Ungkapan penulis “masuk” menunjukkan bahwa orang yang sudah berada di dalam masjid tidak memulai shalat dua rakaat, baik ia sudah melaksanakan sunnah Jumat atau belum. Namun, tidak dipahami dari hal ini bahwa melakukannya haram atau makruh. Akan tetapi, Imam An-Nawawi dalam Syarh Al-Muhadzdzab menegaskan keharamannya dan menukil adanya ijmak dari Al-Mawardi.Baca juga: Dalil Shalat Tahiyatul Masjid Saat Khutbah Jumat Nasihat PenutupJangan sampai kita rajin hadir Jumat, tetapi lalai memahami ilmunya.Ilmu fikih bukan sekadar teori, tetapi penentu sah atau tidaknya ibadah kita.Mulailah belajar dari hal yang rutin kita lakukan, seperti shalat Jumat ini.Karena ibadah yang benar bukan hanya semangat, tetapi juga sesuai tuntunan. Baca juga: Safinatun Naja: Aturan Shalat Jumat dan Khutbah Jumat Referensi: Matan Taqrib, Fathul Qarib —- 20  Syawal 1447 H, 8 April 2026Penulis: Dr. Muhammad Abduh TuasikalArtikel Rumaysho.Com Tagsadab jumat adab shalat jumat fikih jumat ilmu shalat kajian fikih khutbah jumat matan taqrib matan taqrib kitab shalat rukun jumat rumaysho shalat jumat sunnah jumat syarat jumat syarat shalat jumat
Banyak orang merasa sudah “aman” karena rutin shalat Jumat setiap pekan. Namun, tidak sedikit yang ternyata belum memahami syarat dan rukunnya secara benar. Padahal, kesalahan kecil dalam fikih Jumat bisa membuat ibadah ini tidak sah tanpa disadari.  Daftar Isi tutup 1. Syarat Wajib Shalat Jumat: Siapa yang Terkena Kewajiban? 2. Syarat Sah Pelaksanaan Jumat 3. Rukun Shalat Jumat: Inti yang Tidak Boleh Ditinggalkan 4. Sunnah Jumat: Persiapan yang Sering Diremehkan 5. Adab Saat Khutbah: Jangan Sampai Pahala Hilang 6. Nasihat Penutup  Al-Qadhi Abu Syuja’ dalam Matan Al-Ghayah wa At-Taqrib berkata:وَشَرَائِطُ وُجُوبِ الْجُمُعَةِ سَبْعَةُ أَشْيَاءَ: الْإِسْلَامُ، وَالْبُلُوغُ، وَالْعَقْلُ، وَالْحُرِّيَّةُ، وَالذُّكُورِيَّةُ، وَالصِّحَّةُ، وَالِاسْتِيطَانُ.وَشَرَائِطُ فِعْلِهَا ثَلَاثَةٌ: أَنْ تَكُونَ الْبَلَدُ مِصْرًا أَوْ قَرْيَةً، وَأَنْ يَكُونَ الْعَدَدُ أَرْبَعِينَ مِنْ أَهْلِ الْجُمُعَةِ، وَأَنْ يَكُونَ الْوَقْتُ بَاقِيًا؛ فَإِنْ خَرَجَ الْوَقْتُ أَوْ عُدِمَتِ الشُّرُوطُ صُلِّيَتْ ظُهْرًا.وَفَرَائِضُهَا ثَلَاثَةٌ: خُطْبَتَانِ يَقُومُ فِيهِمَا وَيَجْلِسُ بَيْنَهُمَا، وَأَنْ تُصَلَّى رَكْعَتَيْنِ فِي جَمَاعَةٍ.وَهَيْئَتُهَا أَرْبَعُ خِصَالٍ: الْغُسْلُ، وَتَنْظِيفُ الْجَسَدِ، وَلُبْسُ الثِّيَابِ الْبِيضِ، وَأَخْذُ الظُّفُرِ، وَالطِّيبُ.وَيُسْتَحَبُّ الْإِنْصَاتُ فِي وَقْتِ الْخُطْبَةِ، وَمَنْ دَخَلَ وَالْإِمَامُ يَخْطُبُ صَلَّى رَكْعَتَيْنِ خَفِيفَتَيْنِ ثُمَّ يَجْلِسُ.Syarat wajib shalat Jumat ada tujuh perkara: Islam, baligh, berakal, merdeka, laki-laki, sehat, dan menetap (bukan musafir).Syarat sah pelaksanaannya ada tiga: dilaksanakan di negeri (kota) atau desa, jumlah jamaah mencapai empat puluh orang yang wajib Jumat, dan waktu masih ada. Jika waktu telah keluar atau syarat-syarat tidak terpenuhi, maka shalat dilakukan sebagai shalat Zhuhur.Rukun shalat Jumat ada tiga: dua khutbah yang disampaikan dengan berdiri dan duduk di antara keduanya, serta shalat dua rakaat yang dilakukan secara berjamaah.Adapun tata caranya mencakup empat hal: mandi, membersihkan badan, memakai pakaian putih, memotong kuku, dan memakai wewangian.Disunnahkan untuk diam dan mendengarkan saat khutbah. Siapa yang datang ketika imam sedang berkhutbah, maka ia shalat dua rakaat secara ringan, kemudian duduk. Penjelasan:Syarat Wajib Shalat Jumat: Siapa yang Terkena Kewajiban?Syarat wajib shalat Jumat ada tujuh perkara: Islam, baligh, dan berakal. Ketiga hal ini juga menjadi syarat untuk shalat lainnya. Kemudian merdeka, laki-laki, sehat, dan menetap. Oleh karena itu, shalat Jumat tidak wajib atas orang kafir asli, anak kecil, orang gila, budak, perempuan, orang sakit, dan yang semisalnya, serta musafir. Syarat Sah Pelaksanaan JumatAdapun syarat sah pelaksanaannya ada tiga:Pertama, dilaksanakan di tempat tinggal yang dihuni oleh orang-orang yang menetap, baik berupa kota maupun desa yang dijadikan tempat tinggal tetap. Penulis menyebutkannya dengan ungkapan: harus berupa negeri (kota) atau desa.Kedua, jumlah jamaah dalam shalat Jumat adalah empat puluh orang laki-laki dari kalangan yang wajib Jumat, yaitu laki-laki mukallaf, merdeka, dan menetap (mustawthin), yang tidak berpindah dari tempat tinggalnya baik pada musim dingin maupun panas kecuali karena kebutuhan.Ketiga, waktu pelaksanaan masih tersisa, yaitu waktu Zhuhur. Disyaratkan seluruh rangkaian shalat Jumat dilaksanakan dalam waktu tersebut. Jika waktu Zhuhur sudah sempit sehingga tidak cukup untuk pelaksanaan dua khutbah dan dua rakaat shalat, maka dilaksanakan sebagai shalat Zhuhur.Jika waktu telah keluar atau syarat-syarat tidak terpenuhi, baik secara yakin maupun dugaan ketika sedang melaksanakannya, maka shalat tersebut disempurnakan sebagai shalat Zhuhur, dan shalat Jumatnya tidak sah, baik mereka sempat mendapatkan satu rakaat atau tidak. Jika mereka ragu apakah waktu telah habis atau belum ketika sedang melaksanakan, maka mereka menyempurnakannya sebagai shalat Jumat menurut pendapat yang sahih. Rukun Shalat Jumat: Inti yang Tidak Boleh DitinggalkanRukun shalat Jumat—yang oleh sebagian ulama disebut juga sebagai syarat—ada tiga:Pertama dan kedua adalah dua khutbah yang disampaikan oleh khatib dalam keadaan berdiri, dan duduk di antara keduanya. Al-Mutawalli mengatakan: lamanya duduk tersebut seperti lamanya thuma’ninah di antara dua sujud. Jika tidak mampu berdiri, lalu berkhutbah dalam keadaan duduk atau berbaring, maka hal itu sah dan boleh bermakmum kepadanya, meskipun tidak mengetahui keadaannya. Jika khutbah dilakukan dalam keadaan duduk, maka pemisah antara dua khutbah adalah diam sejenak, bukan berbaring.Rukun khutbah ada lima:memuji Allah Ta’ala,bershalawat kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam—dan lafaz keduanya harus jelas—kemudian berwasiat untuk bertakwa (lafaznya tidak harus tertentu menurut pendapat yang sahih),membaca satu ayat dalam salah satu khutbah, danmendoakan kaum mukminin dan mukminat dalam khutbah kedua.Disyaratkan khatib memperdengarkan rukun khutbah kepada empat puluh orang yang dengan mereka shalat Jumat menjadi sah. Juga disyaratkan adanya kesinambungan antara kalimat-kalimat khutbah dan antara dua khutbah; jika terpisah meskipun karena uzur, maka khutbahnya batal. Selain itu, disyaratkan pula menutup aurat dan suci dari hadats serta najis pada pakaian, badan, dan tempat.Rukun ketiga shalat Jumat adalah dilaksanakan dua rakaat secara berjamaah dengan jumlah jamaah yang mencukupi. Disyaratkan shalat ini dilakukan setelah dua khutbah, berbeda dengan shalat Id yang dilakukan sebelum khutbah. Sunnah Jumat: Persiapan yang Sering DiremehkanAdapun tata cara (sunnah-sunnahnya) ada empat:Pertama, mandi bagi siapa saja yang ingin menghadiri shalat Jumat, baik laki-laki maupun perempuan, merdeka maupun budak, mukim maupun musafir. Waktu mandi dimulai sejak terbit fajar kedua, dan yang paling utama adalah mendekati waktu berangkat. Jika tidak mampu mandi, maka boleh bertayamum dengan niat mandi Jumat.Kedua, membersihkan badan dari bau tidak sedap seperti bau keringat, dengan menggunakan sesuatu yang dapat menghilangkannya.Ketiga, memakai pakaian putih, karena itu adalah pakaian yang paling utama.Keempat, memotong kuku jika sudah panjang, begitu pula rambut; mencabut bulu ketiak, memotong kumis, dan mencukur bulu kemaluan, serta memakai wewangian terbaik yang ada. Adab Saat Khutbah: Jangan Sampai Pahala HilangDisunnahkan untuk diam dan mendengarkan khutbah dengan penuh perhatian. Dikecualikan dari larangan berbicara beberapa hal yang disebutkan dalam kitab-kitab panjang, seperti memperingatkan orang buta yang hampir terjatuh ke dalam sumur, atau jika ada kalajengking yang mendekat kepada seseorang.Baca juga: Hukum Berbicara Ketika Khutbah JumatJika datang saat khutbah:Barang siapa masuk masjid ketika imam sedang berkhutbah, maka ia shalat dua rakaat secara ringan, kemudian duduk. Ungkapan penulis “masuk” menunjukkan bahwa orang yang sudah berada di dalam masjid tidak memulai shalat dua rakaat, baik ia sudah melaksanakan sunnah Jumat atau belum. Namun, tidak dipahami dari hal ini bahwa melakukannya haram atau makruh. Akan tetapi, Imam An-Nawawi dalam Syarh Al-Muhadzdzab menegaskan keharamannya dan menukil adanya ijmak dari Al-Mawardi.Baca juga: Dalil Shalat Tahiyatul Masjid Saat Khutbah Jumat Nasihat PenutupJangan sampai kita rajin hadir Jumat, tetapi lalai memahami ilmunya.Ilmu fikih bukan sekadar teori, tetapi penentu sah atau tidaknya ibadah kita.Mulailah belajar dari hal yang rutin kita lakukan, seperti shalat Jumat ini.Karena ibadah yang benar bukan hanya semangat, tetapi juga sesuai tuntunan. Baca juga: Safinatun Naja: Aturan Shalat Jumat dan Khutbah Jumat Referensi: Matan Taqrib, Fathul Qarib —- 20  Syawal 1447 H, 8 April 2026Penulis: Dr. Muhammad Abduh TuasikalArtikel Rumaysho.Com Tagsadab jumat adab shalat jumat fikih jumat ilmu shalat kajian fikih khutbah jumat matan taqrib matan taqrib kitab shalat rukun jumat rumaysho shalat jumat sunnah jumat syarat jumat syarat shalat jumat


Banyak orang merasa sudah “aman” karena rutin shalat Jumat setiap pekan. Namun, tidak sedikit yang ternyata belum memahami syarat dan rukunnya secara benar. Padahal, kesalahan kecil dalam fikih Jumat bisa membuat ibadah ini tidak sah tanpa disadari.  Daftar Isi tutup 1. Syarat Wajib Shalat Jumat: Siapa yang Terkena Kewajiban? 2. Syarat Sah Pelaksanaan Jumat 3. Rukun Shalat Jumat: Inti yang Tidak Boleh Ditinggalkan 4. Sunnah Jumat: Persiapan yang Sering Diremehkan 5. Adab Saat Khutbah: Jangan Sampai Pahala Hilang 6. Nasihat Penutup  Al-Qadhi Abu Syuja’ dalam Matan Al-Ghayah wa At-Taqrib berkata:وَشَرَائِطُ وُجُوبِ الْجُمُعَةِ سَبْعَةُ أَشْيَاءَ: الْإِسْلَامُ، وَالْبُلُوغُ، وَالْعَقْلُ، وَالْحُرِّيَّةُ، وَالذُّكُورِيَّةُ، وَالصِّحَّةُ، وَالِاسْتِيطَانُ.وَشَرَائِطُ فِعْلِهَا ثَلَاثَةٌ: أَنْ تَكُونَ الْبَلَدُ مِصْرًا أَوْ قَرْيَةً، وَأَنْ يَكُونَ الْعَدَدُ أَرْبَعِينَ مِنْ أَهْلِ الْجُمُعَةِ، وَأَنْ يَكُونَ الْوَقْتُ بَاقِيًا؛ فَإِنْ خَرَجَ الْوَقْتُ أَوْ عُدِمَتِ الشُّرُوطُ صُلِّيَتْ ظُهْرًا.وَفَرَائِضُهَا ثَلَاثَةٌ: خُطْبَتَانِ يَقُومُ فِيهِمَا وَيَجْلِسُ بَيْنَهُمَا، وَأَنْ تُصَلَّى رَكْعَتَيْنِ فِي جَمَاعَةٍ.وَهَيْئَتُهَا أَرْبَعُ خِصَالٍ: الْغُسْلُ، وَتَنْظِيفُ الْجَسَدِ، وَلُبْسُ الثِّيَابِ الْبِيضِ، وَأَخْذُ الظُّفُرِ، وَالطِّيبُ.وَيُسْتَحَبُّ الْإِنْصَاتُ فِي وَقْتِ الْخُطْبَةِ، وَمَنْ دَخَلَ وَالْإِمَامُ يَخْطُبُ صَلَّى رَكْعَتَيْنِ خَفِيفَتَيْنِ ثُمَّ يَجْلِسُ.Syarat wajib shalat Jumat ada tujuh perkara: Islam, baligh, berakal, merdeka, laki-laki, sehat, dan menetap (bukan musafir).Syarat sah pelaksanaannya ada tiga: dilaksanakan di negeri (kota) atau desa, jumlah jamaah mencapai empat puluh orang yang wajib Jumat, dan waktu masih ada. Jika waktu telah keluar atau syarat-syarat tidak terpenuhi, maka shalat dilakukan sebagai shalat Zhuhur.Rukun shalat Jumat ada tiga: dua khutbah yang disampaikan dengan berdiri dan duduk di antara keduanya, serta shalat dua rakaat yang dilakukan secara berjamaah.Adapun tata caranya mencakup empat hal: mandi, membersihkan badan, memakai pakaian putih, memotong kuku, dan memakai wewangian.Disunnahkan untuk diam dan mendengarkan saat khutbah. Siapa yang datang ketika imam sedang berkhutbah, maka ia shalat dua rakaat secara ringan, kemudian duduk. Penjelasan:Syarat Wajib Shalat Jumat: Siapa yang Terkena Kewajiban?Syarat wajib shalat Jumat ada tujuh perkara: Islam, baligh, dan berakal. Ketiga hal ini juga menjadi syarat untuk shalat lainnya. Kemudian merdeka, laki-laki, sehat, dan menetap. Oleh karena itu, shalat Jumat tidak wajib atas orang kafir asli, anak kecil, orang gila, budak, perempuan, orang sakit, dan yang semisalnya, serta musafir. Syarat Sah Pelaksanaan JumatAdapun syarat sah pelaksanaannya ada tiga:Pertama, dilaksanakan di tempat tinggal yang dihuni oleh orang-orang yang menetap, baik berupa kota maupun desa yang dijadikan tempat tinggal tetap. Penulis menyebutkannya dengan ungkapan: harus berupa negeri (kota) atau desa.Kedua, jumlah jamaah dalam shalat Jumat adalah empat puluh orang laki-laki dari kalangan yang wajib Jumat, yaitu laki-laki mukallaf, merdeka, dan menetap (mustawthin), yang tidak berpindah dari tempat tinggalnya baik pada musim dingin maupun panas kecuali karena kebutuhan.Ketiga, waktu pelaksanaan masih tersisa, yaitu waktu Zhuhur. Disyaratkan seluruh rangkaian shalat Jumat dilaksanakan dalam waktu tersebut. Jika waktu Zhuhur sudah sempit sehingga tidak cukup untuk pelaksanaan dua khutbah dan dua rakaat shalat, maka dilaksanakan sebagai shalat Zhuhur.Jika waktu telah keluar atau syarat-syarat tidak terpenuhi, baik secara yakin maupun dugaan ketika sedang melaksanakannya, maka shalat tersebut disempurnakan sebagai shalat Zhuhur, dan shalat Jumatnya tidak sah, baik mereka sempat mendapatkan satu rakaat atau tidak. Jika mereka ragu apakah waktu telah habis atau belum ketika sedang melaksanakan, maka mereka menyempurnakannya sebagai shalat Jumat menurut pendapat yang sahih. Rukun Shalat Jumat: Inti yang Tidak Boleh DitinggalkanRukun shalat Jumat—yang oleh sebagian ulama disebut juga sebagai syarat—ada tiga:Pertama dan kedua adalah dua khutbah yang disampaikan oleh khatib dalam keadaan berdiri, dan duduk di antara keduanya. Al-Mutawalli mengatakan: lamanya duduk tersebut seperti lamanya thuma’ninah di antara dua sujud. Jika tidak mampu berdiri, lalu berkhutbah dalam keadaan duduk atau berbaring, maka hal itu sah dan boleh bermakmum kepadanya, meskipun tidak mengetahui keadaannya. Jika khutbah dilakukan dalam keadaan duduk, maka pemisah antara dua khutbah adalah diam sejenak, bukan berbaring.Rukun khutbah ada lima:memuji Allah Ta’ala,bershalawat kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam—dan lafaz keduanya harus jelas—kemudian berwasiat untuk bertakwa (lafaznya tidak harus tertentu menurut pendapat yang sahih),membaca satu ayat dalam salah satu khutbah, danmendoakan kaum mukminin dan mukminat dalam khutbah kedua.Disyaratkan khatib memperdengarkan rukun khutbah kepada empat puluh orang yang dengan mereka shalat Jumat menjadi sah. Juga disyaratkan adanya kesinambungan antara kalimat-kalimat khutbah dan antara dua khutbah; jika terpisah meskipun karena uzur, maka khutbahnya batal. Selain itu, disyaratkan pula menutup aurat dan suci dari hadats serta najis pada pakaian, badan, dan tempat.Rukun ketiga shalat Jumat adalah dilaksanakan dua rakaat secara berjamaah dengan jumlah jamaah yang mencukupi. Disyaratkan shalat ini dilakukan setelah dua khutbah, berbeda dengan shalat Id yang dilakukan sebelum khutbah. Sunnah Jumat: Persiapan yang Sering DiremehkanAdapun tata cara (sunnah-sunnahnya) ada empat:Pertama, mandi bagi siapa saja yang ingin menghadiri shalat Jumat, baik laki-laki maupun perempuan, merdeka maupun budak, mukim maupun musafir. Waktu mandi dimulai sejak terbit fajar kedua, dan yang paling utama adalah mendekati waktu berangkat. Jika tidak mampu mandi, maka boleh bertayamum dengan niat mandi Jumat.Kedua, membersihkan badan dari bau tidak sedap seperti bau keringat, dengan menggunakan sesuatu yang dapat menghilangkannya.Ketiga, memakai pakaian putih, karena itu adalah pakaian yang paling utama.Keempat, memotong kuku jika sudah panjang, begitu pula rambut; mencabut bulu ketiak, memotong kumis, dan mencukur bulu kemaluan, serta memakai wewangian terbaik yang ada. Adab Saat Khutbah: Jangan Sampai Pahala HilangDisunnahkan untuk diam dan mendengarkan khutbah dengan penuh perhatian. Dikecualikan dari larangan berbicara beberapa hal yang disebutkan dalam kitab-kitab panjang, seperti memperingatkan orang buta yang hampir terjatuh ke dalam sumur, atau jika ada kalajengking yang mendekat kepada seseorang.Baca juga: Hukum Berbicara Ketika Khutbah JumatJika datang saat khutbah:Barang siapa masuk masjid ketika imam sedang berkhutbah, maka ia shalat dua rakaat secara ringan, kemudian duduk. Ungkapan penulis “masuk” menunjukkan bahwa orang yang sudah berada di dalam masjid tidak memulai shalat dua rakaat, baik ia sudah melaksanakan sunnah Jumat atau belum. Namun, tidak dipahami dari hal ini bahwa melakukannya haram atau makruh. Akan tetapi, Imam An-Nawawi dalam Syarh Al-Muhadzdzab menegaskan keharamannya dan menukil adanya ijmak dari Al-Mawardi.Baca juga: Dalil Shalat Tahiyatul Masjid Saat Khutbah Jumat Nasihat PenutupJangan sampai kita rajin hadir Jumat, tetapi lalai memahami ilmunya.Ilmu fikih bukan sekadar teori, tetapi penentu sah atau tidaknya ibadah kita.Mulailah belajar dari hal yang rutin kita lakukan, seperti shalat Jumat ini.Karena ibadah yang benar bukan hanya semangat, tetapi juga sesuai tuntunan. Baca juga: Safinatun Naja: Aturan Shalat Jumat dan Khutbah Jumat Referensi: Matan Taqrib, Fathul Qarib —- 20  Syawal 1447 H, 8 April 2026Penulis: Dr. Muhammad Abduh TuasikalArtikel Rumaysho.Com Tagsadab jumat adab shalat jumat fikih jumat ilmu shalat kajian fikih khutbah jumat matan taqrib matan taqrib kitab shalat rukun jumat rumaysho shalat jumat sunnah jumat syarat jumat syarat shalat jumat

Sering Cemas dan Sedih Tanpa Sebab? Mungkin Kamu Sedang Dimangsa ‘Musuh Baru’ Ini

Di antara musuh terbesar di zaman kita sekarang ini adalah ponsel pintar (gadget). Membuang-buang waktu. Membuat jiwa menjadi sedih, serta memperbanyak kegelisahan. Sering kali ia menampilkan hal-hal yang jauh dari realitas yang sebenarnya. Orang yang sudah kecanduan menatap layar ponsel ini, sebenarnya, waktunya telah terbuang sia-sia. Tanpa terasa, satu, dua, hingga tiga jam berlalu hanya untuk menggulirkan (scrolling) layar ponselnya. Hal ini pun memicu rasa cemas yang mendalam, karena menyajikan berbagai berita yang mungkin benar, tapi ia tidak memiliki kuasa apa pun atas peristiwa tersebut. Bisa jadi pula berita-berita itu bohong, dan mayoritas memang berisi kebohongan, melahirkan banyak kegelisahan. Bahkan sebenarnya, apa yang ditampilkan sering kali berbeda dengan kenyataannya. Orang yang terus-menerus mengonsumsi informasi di media sosial akan mengira bahwa kerusakan telah merajalela pada mayoritas manusia. Padahal jika Anda berjumpa langsung dengan masyarakat, Anda akan mendapati masih banyak kebaikan di tengah mereka, alhamdulillah. Anda akan mendapati bahwa para pengikut jalan sunah masih sangat banyak. Alhamdulillah. Oleh karena itu, saudara-saudaraku, sebuah kesalahan besar jika Anda menghakimi sebuah negara hanya berdasarkan opini orang-orang yang bersuara di media sosial dari negara tersebut. Sebagian orang berkata, “Penduduk negara itu sudah sesat,” hanya karena melihat segelintir orang yang menulis di media sosial. Mereka menuliskan fitnah dan menampakkan kesesatannya. Lalu ia mencap hal itu pada seluruh penduduk negara tersebut. Padahal, sekiranya Anda berjumpa langsung dengan penduduk negara itu, Anda pasti mendapati bahwa mayoritas dari mereka adalah orang-orang baik, atau setidaknya, masih banyak kebaikan pada diri mereka. Maksud saya, mereka masih berpegang teguh di atas jalan sunah. Maka dari itu, berhati-hatilah! Bentengilah celah hati dan waktu Anda dari “musuh baru” ini, yaitu media-media sosial, dan gadget yang Anda bawa ini. Dahulu, jika Anda perlu sesuatu, Anda harus beranjak dan pergi mencarinya. Sekarang, semuanya ada di tangan dan saku Anda. Bahkan ketika Anda sedang di masjid sekalipun. Gunakanlah ia untuk kebaikan! Waspadalah, jangan biarkan ia memangsa kejernihan hati Anda, atau memangsa waktu Anda. ===== مِنْ أَعْظَمِ الْأَعْدَاءِ فِي زَمَانِنَا هَذَا الْهَاتِفُ النَّقَّالُ مَاضٍ عَلَى الْوَقْتِ وَمَحْزَنٌ لِلنَّفْسِ وَمُكْثِرٌ لِلْهُمُومِ وَيُظْهِرُ خِلَافَ الْوَاقِعِ الَّذِي يُدْمِنُ النَّظَرَ فِي هَذَا الْهَاتِفِ فِي الْحَقِيقَةِ يَضِيعُ وَقْتُهُ تَجِدُ أَنَّهَا تَمُرُّ سَاعَةٌ وَسَاعَتَانِ وَثَلَاثَةٌ وَهُوَ يُقَلِّبُ فِي هَذَا الْهَاتِفِ وَيُسَبِّبُ الْهَمَّ لِأَنَّهُ يَعْرِضُ عَلَى الْإِنْسَانِ أَخْبَارًا قَدْ تَكُونُ صَحِيحَةً وَالْإِنْسَانُ لَا يَمْلِكُ فِيهَا شَيْئًا وَقَدْ تَكُونُ مَكْذُوبَةً وَأَكْثَرُهُ كَذِبٌ يُكْثِرُ الْهُمُومَ وَهُوَ فِي الْحَقِيقَةِ يُخْبِرُ عَنْ خِلَافِ الْوَاقِعِ الَّذِي يَقْرَأُ وَسَائِلَ يَقْرَأُ فِي هَذِهِ الْوَسَائِلِ يَظُنُّ أَنَّ الْفَسَادَ غَالِبٌ عَلَى النَّاسِ بَيْنَمَا إِذَا قَابَلْتَ النَّاسَ وَجَدْتَ الْخَيْرَ كَثِيرًا بِحَمْدِ اللَّهِ وَجَدْتَ الَّذِي مَعَ أَهْلِ السُّنَّةِ كُثُرٌ بِحَمْدِ اللَّهِ وَلِذَلِكَ يَا إِخْوَةُ مِنَ الْخَطَأِ أَنْ تَحْكُمَ عَلَى بَلَدٍ بِالَّذِينَ يَتَكَلَّمُونَ فِي وَسَائِلِ التَّوَاصُلِ مِنْ ذَلِكَ الْبَلَدِ بَعْضُ النَّاسِ يَقُولُ بَلَدُ كَذَا أَهْلُ فِتْنَةٍ لِأَنَّهُ رَأَى أَنَّ عَدَدًا يَكْتُبُونَ فِي وَسَائِلِ التَّوَاصُلِ يَكْتُبُونَ بِالْفِتَنِ وَيُظْهِرُوْنَ بِالْفِتَنِ فَيَنْسِبُ هَذَا إِلَى أَهْلِ الْبَلَدِ أَنْتَ لَوْ قَابَلْتَ أَهْلَ الْبَلَدِ حَقِيقَةً لَوَجَدْتَ أَنَّ أَكْثَرَهُمْ عَلَى خَيْرٍ أَوْ كَثِيرًا مِنْهُمْ عَلَى خَيْرٍ أَقْصِدُ الَّذِينَ يَعْرِفُونَ السُّنَّةَ فَهَذَا فِي الْحَقِيقَةِ انْتَبِهْ رَابِطْ عَلَى ثَغْرِ قَلْبِكَ وَوَقْتِكَ مِنْ هَذَا الْعَدُوِّ الْجَدِيدِ وَسَائِلِ التَّوَاصُلِ وَهَذَا الْهَاتِفُ الَّذِي تَحْمِلُهُ مَعَكَ الأَوَّلُ كُنْتَ تَحْتَاجُ أَنْ تَقُومَ وَتَذْهَبَ لِلشَّيْءِ الْآنَ فِي يَدِكَ فِي جَيْبِكَ حَتَّى وَأَنْتَ فِي الْمَسْجِدِ اسْتَعْمِلْهُ فِي الْخَيْرِ وَاحْذَرْ أَنْ يَقْتَنِصَ قَلْبَكَ أَوْ يَقْتَنِصَ وَقْتَكَ

Sering Cemas dan Sedih Tanpa Sebab? Mungkin Kamu Sedang Dimangsa ‘Musuh Baru’ Ini

Di antara musuh terbesar di zaman kita sekarang ini adalah ponsel pintar (gadget). Membuang-buang waktu. Membuat jiwa menjadi sedih, serta memperbanyak kegelisahan. Sering kali ia menampilkan hal-hal yang jauh dari realitas yang sebenarnya. Orang yang sudah kecanduan menatap layar ponsel ini, sebenarnya, waktunya telah terbuang sia-sia. Tanpa terasa, satu, dua, hingga tiga jam berlalu hanya untuk menggulirkan (scrolling) layar ponselnya. Hal ini pun memicu rasa cemas yang mendalam, karena menyajikan berbagai berita yang mungkin benar, tapi ia tidak memiliki kuasa apa pun atas peristiwa tersebut. Bisa jadi pula berita-berita itu bohong, dan mayoritas memang berisi kebohongan, melahirkan banyak kegelisahan. Bahkan sebenarnya, apa yang ditampilkan sering kali berbeda dengan kenyataannya. Orang yang terus-menerus mengonsumsi informasi di media sosial akan mengira bahwa kerusakan telah merajalela pada mayoritas manusia. Padahal jika Anda berjumpa langsung dengan masyarakat, Anda akan mendapati masih banyak kebaikan di tengah mereka, alhamdulillah. Anda akan mendapati bahwa para pengikut jalan sunah masih sangat banyak. Alhamdulillah. Oleh karena itu, saudara-saudaraku, sebuah kesalahan besar jika Anda menghakimi sebuah negara hanya berdasarkan opini orang-orang yang bersuara di media sosial dari negara tersebut. Sebagian orang berkata, “Penduduk negara itu sudah sesat,” hanya karena melihat segelintir orang yang menulis di media sosial. Mereka menuliskan fitnah dan menampakkan kesesatannya. Lalu ia mencap hal itu pada seluruh penduduk negara tersebut. Padahal, sekiranya Anda berjumpa langsung dengan penduduk negara itu, Anda pasti mendapati bahwa mayoritas dari mereka adalah orang-orang baik, atau setidaknya, masih banyak kebaikan pada diri mereka. Maksud saya, mereka masih berpegang teguh di atas jalan sunah. Maka dari itu, berhati-hatilah! Bentengilah celah hati dan waktu Anda dari “musuh baru” ini, yaitu media-media sosial, dan gadget yang Anda bawa ini. Dahulu, jika Anda perlu sesuatu, Anda harus beranjak dan pergi mencarinya. Sekarang, semuanya ada di tangan dan saku Anda. Bahkan ketika Anda sedang di masjid sekalipun. Gunakanlah ia untuk kebaikan! Waspadalah, jangan biarkan ia memangsa kejernihan hati Anda, atau memangsa waktu Anda. ===== مِنْ أَعْظَمِ الْأَعْدَاءِ فِي زَمَانِنَا هَذَا الْهَاتِفُ النَّقَّالُ مَاضٍ عَلَى الْوَقْتِ وَمَحْزَنٌ لِلنَّفْسِ وَمُكْثِرٌ لِلْهُمُومِ وَيُظْهِرُ خِلَافَ الْوَاقِعِ الَّذِي يُدْمِنُ النَّظَرَ فِي هَذَا الْهَاتِفِ فِي الْحَقِيقَةِ يَضِيعُ وَقْتُهُ تَجِدُ أَنَّهَا تَمُرُّ سَاعَةٌ وَسَاعَتَانِ وَثَلَاثَةٌ وَهُوَ يُقَلِّبُ فِي هَذَا الْهَاتِفِ وَيُسَبِّبُ الْهَمَّ لِأَنَّهُ يَعْرِضُ عَلَى الْإِنْسَانِ أَخْبَارًا قَدْ تَكُونُ صَحِيحَةً وَالْإِنْسَانُ لَا يَمْلِكُ فِيهَا شَيْئًا وَقَدْ تَكُونُ مَكْذُوبَةً وَأَكْثَرُهُ كَذِبٌ يُكْثِرُ الْهُمُومَ وَهُوَ فِي الْحَقِيقَةِ يُخْبِرُ عَنْ خِلَافِ الْوَاقِعِ الَّذِي يَقْرَأُ وَسَائِلَ يَقْرَأُ فِي هَذِهِ الْوَسَائِلِ يَظُنُّ أَنَّ الْفَسَادَ غَالِبٌ عَلَى النَّاسِ بَيْنَمَا إِذَا قَابَلْتَ النَّاسَ وَجَدْتَ الْخَيْرَ كَثِيرًا بِحَمْدِ اللَّهِ وَجَدْتَ الَّذِي مَعَ أَهْلِ السُّنَّةِ كُثُرٌ بِحَمْدِ اللَّهِ وَلِذَلِكَ يَا إِخْوَةُ مِنَ الْخَطَأِ أَنْ تَحْكُمَ عَلَى بَلَدٍ بِالَّذِينَ يَتَكَلَّمُونَ فِي وَسَائِلِ التَّوَاصُلِ مِنْ ذَلِكَ الْبَلَدِ بَعْضُ النَّاسِ يَقُولُ بَلَدُ كَذَا أَهْلُ فِتْنَةٍ لِأَنَّهُ رَأَى أَنَّ عَدَدًا يَكْتُبُونَ فِي وَسَائِلِ التَّوَاصُلِ يَكْتُبُونَ بِالْفِتَنِ وَيُظْهِرُوْنَ بِالْفِتَنِ فَيَنْسِبُ هَذَا إِلَى أَهْلِ الْبَلَدِ أَنْتَ لَوْ قَابَلْتَ أَهْلَ الْبَلَدِ حَقِيقَةً لَوَجَدْتَ أَنَّ أَكْثَرَهُمْ عَلَى خَيْرٍ أَوْ كَثِيرًا مِنْهُمْ عَلَى خَيْرٍ أَقْصِدُ الَّذِينَ يَعْرِفُونَ السُّنَّةَ فَهَذَا فِي الْحَقِيقَةِ انْتَبِهْ رَابِطْ عَلَى ثَغْرِ قَلْبِكَ وَوَقْتِكَ مِنْ هَذَا الْعَدُوِّ الْجَدِيدِ وَسَائِلِ التَّوَاصُلِ وَهَذَا الْهَاتِفُ الَّذِي تَحْمِلُهُ مَعَكَ الأَوَّلُ كُنْتَ تَحْتَاجُ أَنْ تَقُومَ وَتَذْهَبَ لِلشَّيْءِ الْآنَ فِي يَدِكَ فِي جَيْبِكَ حَتَّى وَأَنْتَ فِي الْمَسْجِدِ اسْتَعْمِلْهُ فِي الْخَيْرِ وَاحْذَرْ أَنْ يَقْتَنِصَ قَلْبَكَ أَوْ يَقْتَنِصَ وَقْتَكَ
Di antara musuh terbesar di zaman kita sekarang ini adalah ponsel pintar (gadget). Membuang-buang waktu. Membuat jiwa menjadi sedih, serta memperbanyak kegelisahan. Sering kali ia menampilkan hal-hal yang jauh dari realitas yang sebenarnya. Orang yang sudah kecanduan menatap layar ponsel ini, sebenarnya, waktunya telah terbuang sia-sia. Tanpa terasa, satu, dua, hingga tiga jam berlalu hanya untuk menggulirkan (scrolling) layar ponselnya. Hal ini pun memicu rasa cemas yang mendalam, karena menyajikan berbagai berita yang mungkin benar, tapi ia tidak memiliki kuasa apa pun atas peristiwa tersebut. Bisa jadi pula berita-berita itu bohong, dan mayoritas memang berisi kebohongan, melahirkan banyak kegelisahan. Bahkan sebenarnya, apa yang ditampilkan sering kali berbeda dengan kenyataannya. Orang yang terus-menerus mengonsumsi informasi di media sosial akan mengira bahwa kerusakan telah merajalela pada mayoritas manusia. Padahal jika Anda berjumpa langsung dengan masyarakat, Anda akan mendapati masih banyak kebaikan di tengah mereka, alhamdulillah. Anda akan mendapati bahwa para pengikut jalan sunah masih sangat banyak. Alhamdulillah. Oleh karena itu, saudara-saudaraku, sebuah kesalahan besar jika Anda menghakimi sebuah negara hanya berdasarkan opini orang-orang yang bersuara di media sosial dari negara tersebut. Sebagian orang berkata, “Penduduk negara itu sudah sesat,” hanya karena melihat segelintir orang yang menulis di media sosial. Mereka menuliskan fitnah dan menampakkan kesesatannya. Lalu ia mencap hal itu pada seluruh penduduk negara tersebut. Padahal, sekiranya Anda berjumpa langsung dengan penduduk negara itu, Anda pasti mendapati bahwa mayoritas dari mereka adalah orang-orang baik, atau setidaknya, masih banyak kebaikan pada diri mereka. Maksud saya, mereka masih berpegang teguh di atas jalan sunah. Maka dari itu, berhati-hatilah! Bentengilah celah hati dan waktu Anda dari “musuh baru” ini, yaitu media-media sosial, dan gadget yang Anda bawa ini. Dahulu, jika Anda perlu sesuatu, Anda harus beranjak dan pergi mencarinya. Sekarang, semuanya ada di tangan dan saku Anda. Bahkan ketika Anda sedang di masjid sekalipun. Gunakanlah ia untuk kebaikan! Waspadalah, jangan biarkan ia memangsa kejernihan hati Anda, atau memangsa waktu Anda. ===== مِنْ أَعْظَمِ الْأَعْدَاءِ فِي زَمَانِنَا هَذَا الْهَاتِفُ النَّقَّالُ مَاضٍ عَلَى الْوَقْتِ وَمَحْزَنٌ لِلنَّفْسِ وَمُكْثِرٌ لِلْهُمُومِ وَيُظْهِرُ خِلَافَ الْوَاقِعِ الَّذِي يُدْمِنُ النَّظَرَ فِي هَذَا الْهَاتِفِ فِي الْحَقِيقَةِ يَضِيعُ وَقْتُهُ تَجِدُ أَنَّهَا تَمُرُّ سَاعَةٌ وَسَاعَتَانِ وَثَلَاثَةٌ وَهُوَ يُقَلِّبُ فِي هَذَا الْهَاتِفِ وَيُسَبِّبُ الْهَمَّ لِأَنَّهُ يَعْرِضُ عَلَى الْإِنْسَانِ أَخْبَارًا قَدْ تَكُونُ صَحِيحَةً وَالْإِنْسَانُ لَا يَمْلِكُ فِيهَا شَيْئًا وَقَدْ تَكُونُ مَكْذُوبَةً وَأَكْثَرُهُ كَذِبٌ يُكْثِرُ الْهُمُومَ وَهُوَ فِي الْحَقِيقَةِ يُخْبِرُ عَنْ خِلَافِ الْوَاقِعِ الَّذِي يَقْرَأُ وَسَائِلَ يَقْرَأُ فِي هَذِهِ الْوَسَائِلِ يَظُنُّ أَنَّ الْفَسَادَ غَالِبٌ عَلَى النَّاسِ بَيْنَمَا إِذَا قَابَلْتَ النَّاسَ وَجَدْتَ الْخَيْرَ كَثِيرًا بِحَمْدِ اللَّهِ وَجَدْتَ الَّذِي مَعَ أَهْلِ السُّنَّةِ كُثُرٌ بِحَمْدِ اللَّهِ وَلِذَلِكَ يَا إِخْوَةُ مِنَ الْخَطَأِ أَنْ تَحْكُمَ عَلَى بَلَدٍ بِالَّذِينَ يَتَكَلَّمُونَ فِي وَسَائِلِ التَّوَاصُلِ مِنْ ذَلِكَ الْبَلَدِ بَعْضُ النَّاسِ يَقُولُ بَلَدُ كَذَا أَهْلُ فِتْنَةٍ لِأَنَّهُ رَأَى أَنَّ عَدَدًا يَكْتُبُونَ فِي وَسَائِلِ التَّوَاصُلِ يَكْتُبُونَ بِالْفِتَنِ وَيُظْهِرُوْنَ بِالْفِتَنِ فَيَنْسِبُ هَذَا إِلَى أَهْلِ الْبَلَدِ أَنْتَ لَوْ قَابَلْتَ أَهْلَ الْبَلَدِ حَقِيقَةً لَوَجَدْتَ أَنَّ أَكْثَرَهُمْ عَلَى خَيْرٍ أَوْ كَثِيرًا مِنْهُمْ عَلَى خَيْرٍ أَقْصِدُ الَّذِينَ يَعْرِفُونَ السُّنَّةَ فَهَذَا فِي الْحَقِيقَةِ انْتَبِهْ رَابِطْ عَلَى ثَغْرِ قَلْبِكَ وَوَقْتِكَ مِنْ هَذَا الْعَدُوِّ الْجَدِيدِ وَسَائِلِ التَّوَاصُلِ وَهَذَا الْهَاتِفُ الَّذِي تَحْمِلُهُ مَعَكَ الأَوَّلُ كُنْتَ تَحْتَاجُ أَنْ تَقُومَ وَتَذْهَبَ لِلشَّيْءِ الْآنَ فِي يَدِكَ فِي جَيْبِكَ حَتَّى وَأَنْتَ فِي الْمَسْجِدِ اسْتَعْمِلْهُ فِي الْخَيْرِ وَاحْذَرْ أَنْ يَقْتَنِصَ قَلْبَكَ أَوْ يَقْتَنِصَ وَقْتَكَ


Di antara musuh terbesar di zaman kita sekarang ini adalah ponsel pintar (gadget). Membuang-buang waktu. Membuat jiwa menjadi sedih, serta memperbanyak kegelisahan. Sering kali ia menampilkan hal-hal yang jauh dari realitas yang sebenarnya. Orang yang sudah kecanduan menatap layar ponsel ini, sebenarnya, waktunya telah terbuang sia-sia. Tanpa terasa, satu, dua, hingga tiga jam berlalu hanya untuk menggulirkan (scrolling) layar ponselnya. Hal ini pun memicu rasa cemas yang mendalam, karena menyajikan berbagai berita yang mungkin benar, tapi ia tidak memiliki kuasa apa pun atas peristiwa tersebut. Bisa jadi pula berita-berita itu bohong, dan mayoritas memang berisi kebohongan, melahirkan banyak kegelisahan. Bahkan sebenarnya, apa yang ditampilkan sering kali berbeda dengan kenyataannya. Orang yang terus-menerus mengonsumsi informasi di media sosial akan mengira bahwa kerusakan telah merajalela pada mayoritas manusia. Padahal jika Anda berjumpa langsung dengan masyarakat, Anda akan mendapati masih banyak kebaikan di tengah mereka, alhamdulillah. Anda akan mendapati bahwa para pengikut jalan sunah masih sangat banyak. Alhamdulillah. Oleh karena itu, saudara-saudaraku, sebuah kesalahan besar jika Anda menghakimi sebuah negara hanya berdasarkan opini orang-orang yang bersuara di media sosial dari negara tersebut. Sebagian orang berkata, “Penduduk negara itu sudah sesat,” hanya karena melihat segelintir orang yang menulis di media sosial. Mereka menuliskan fitnah dan menampakkan kesesatannya. Lalu ia mencap hal itu pada seluruh penduduk negara tersebut. Padahal, sekiranya Anda berjumpa langsung dengan penduduk negara itu, Anda pasti mendapati bahwa mayoritas dari mereka adalah orang-orang baik, atau setidaknya, masih banyak kebaikan pada diri mereka. Maksud saya, mereka masih berpegang teguh di atas jalan sunah. Maka dari itu, berhati-hatilah! Bentengilah celah hati dan waktu Anda dari “musuh baru” ini, yaitu media-media sosial, dan gadget yang Anda bawa ini. Dahulu, jika Anda perlu sesuatu, Anda harus beranjak dan pergi mencarinya. Sekarang, semuanya ada di tangan dan saku Anda. Bahkan ketika Anda sedang di masjid sekalipun. Gunakanlah ia untuk kebaikan! Waspadalah, jangan biarkan ia memangsa kejernihan hati Anda, atau memangsa waktu Anda. ===== مِنْ أَعْظَمِ الْأَعْدَاءِ فِي زَمَانِنَا هَذَا الْهَاتِفُ النَّقَّالُ مَاضٍ عَلَى الْوَقْتِ وَمَحْزَنٌ لِلنَّفْسِ وَمُكْثِرٌ لِلْهُمُومِ وَيُظْهِرُ خِلَافَ الْوَاقِعِ الَّذِي يُدْمِنُ النَّظَرَ فِي هَذَا الْهَاتِفِ فِي الْحَقِيقَةِ يَضِيعُ وَقْتُهُ تَجِدُ أَنَّهَا تَمُرُّ سَاعَةٌ وَسَاعَتَانِ وَثَلَاثَةٌ وَهُوَ يُقَلِّبُ فِي هَذَا الْهَاتِفِ وَيُسَبِّبُ الْهَمَّ لِأَنَّهُ يَعْرِضُ عَلَى الْإِنْسَانِ أَخْبَارًا قَدْ تَكُونُ صَحِيحَةً وَالْإِنْسَانُ لَا يَمْلِكُ فِيهَا شَيْئًا وَقَدْ تَكُونُ مَكْذُوبَةً وَأَكْثَرُهُ كَذِبٌ يُكْثِرُ الْهُمُومَ وَهُوَ فِي الْحَقِيقَةِ يُخْبِرُ عَنْ خِلَافِ الْوَاقِعِ الَّذِي يَقْرَأُ وَسَائِلَ يَقْرَأُ فِي هَذِهِ الْوَسَائِلِ يَظُنُّ أَنَّ الْفَسَادَ غَالِبٌ عَلَى النَّاسِ بَيْنَمَا إِذَا قَابَلْتَ النَّاسَ وَجَدْتَ الْخَيْرَ كَثِيرًا بِحَمْدِ اللَّهِ وَجَدْتَ الَّذِي مَعَ أَهْلِ السُّنَّةِ كُثُرٌ بِحَمْدِ اللَّهِ وَلِذَلِكَ يَا إِخْوَةُ مِنَ الْخَطَأِ أَنْ تَحْكُمَ عَلَى بَلَدٍ بِالَّذِينَ يَتَكَلَّمُونَ فِي وَسَائِلِ التَّوَاصُلِ مِنْ ذَلِكَ الْبَلَدِ بَعْضُ النَّاسِ يَقُولُ بَلَدُ كَذَا أَهْلُ فِتْنَةٍ لِأَنَّهُ رَأَى أَنَّ عَدَدًا يَكْتُبُونَ فِي وَسَائِلِ التَّوَاصُلِ يَكْتُبُونَ بِالْفِتَنِ وَيُظْهِرُوْنَ بِالْفِتَنِ فَيَنْسِبُ هَذَا إِلَى أَهْلِ الْبَلَدِ أَنْتَ لَوْ قَابَلْتَ أَهْلَ الْبَلَدِ حَقِيقَةً لَوَجَدْتَ أَنَّ أَكْثَرَهُمْ عَلَى خَيْرٍ أَوْ كَثِيرًا مِنْهُمْ عَلَى خَيْرٍ أَقْصِدُ الَّذِينَ يَعْرِفُونَ السُّنَّةَ فَهَذَا فِي الْحَقِيقَةِ انْتَبِهْ رَابِطْ عَلَى ثَغْرِ قَلْبِكَ وَوَقْتِكَ مِنْ هَذَا الْعَدُوِّ الْجَدِيدِ وَسَائِلِ التَّوَاصُلِ وَهَذَا الْهَاتِفُ الَّذِي تَحْمِلُهُ مَعَكَ الأَوَّلُ كُنْتَ تَحْتَاجُ أَنْ تَقُومَ وَتَذْهَبَ لِلشَّيْءِ الْآنَ فِي يَدِكَ فِي جَيْبِكَ حَتَّى وَأَنْتَ فِي الْمَسْجِدِ اسْتَعْمِلْهُ فِي الْخَيْرِ وَاحْذَرْ أَنْ يَقْتَنِصَ قَلْبَكَ أَوْ يَقْتَنِصَ وَقْتَكَ

Amalan “Ringan” yang Ternyata Pahalanya Sangat Besar – Syaikh Sa’ad Al-Khatslan #NasehatUlama

Apakah seseorang disyaratkan harus mengetahui jenis pahala dari suatu amal saleh agar bisa meraihnya? Misalnya, mengetahui seberapa besar jumlahnya atau apa bentuk pahalanya? Sama sekali tidak disyaratkan. Oleh karena itu, bisa jadi seseorang melakukan suatu amalan, yang ia sangka pahalanya kecil, padahal di sisi Allah ‘Azza wa Jalla, pahala amalan tersebut amatlah besar. Sebagaimana sabda Nabi ‘alaihis shalatu wassalam : “Sungguh, ada seseorang yang mengucapkan satu kalimat yang diridhai Allah tanpa ia anggap penting, tapi Allah menetapkan keridhaan-Nya bagi orang tersebut hingga hari ia berjumpa dengan-Nya kelak.” Satu kalimat yang ia anggap sepele, menjadi sebab Allah melimpahkan keridhaan-Nya kepada orang tersebut. Sebagian ulama mengatakan bahwa kalimat itu adalah ucapan seorang muslim demi membela kehormatan saudaranya di hadapan penguasa. Namun, tampaknya ini hanyalah salah satu contoh saja. Saat kehormatan saudara seimanmu dijatuhkan di hadapan penguasa, lalu Anda berdiri dan membelanya, ini termasuk amalan dengan ganjaran pahala yang sangat luar biasa. Contoh lainnya adalah mendamaikan pihak-pihak yang sedang berselisih. Amalan ini memiliki pahala yang amat besar, sebagaimana disebutkan dalam hadis sahih riwayat Imam Ahmad dan selainnya. Bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Maukah aku kabarkan kepada kalian tentang sesuatu yang derajatnya lebih utama daripada shalat, puasa, dan sedekah?” “(Yaitu) mendamaikan hubungan antara pihak-pihak yang berselisih.” Mendamaikan perselisihan memiliki derajat yang lebih tinggi daripada shalat, puasa, dan sedekah sunnah. Sebagaimana firman-Nya: “Tidak ada kebaikan pada banyak bisikan (percakapan rahasia) mereka, kecuali bisikan dari orang yang menyuruh bersedekah, berbuat kebaikan, atau mengadakan perdamaian di antara manusia. Barang siapa yang melakukan itu karena mencari keridaan Allah, maka kelak Kami akan memberinya pahala yang sangat besar.” (QS. An-Nisa: 114). Orang yang mendamaikan perselisihan mungkin tidak membayangkan betapa dahsyat pahala yang ia dapatkan, padahal itu adalah pahala yang sangat agung, melebihi pahala shalat, sedekah, dan puasa sunnah. Sering kali seseorang melakukan amal yang ia anggap remeh, tapi Allah Ta’ala mencatat pahala yang besar karenanya, bahkan menetapkan keridhaan-Nya bagi orang tersebut, disebabkan amal yang ringan tersebut. Seperti dalam kisah Ibunda Aisyah, saat beliau menceritakan tentang seorang wanita yang datang meminta makanan. Aisyah berkata: “Lalu aku memberinya tiga butir kurma.” Wanita itu memberikan masing-masing satu butir kurma kepada kedua putrinya, lalu ia mengambil kurma ketiga, ia masukkan ke mulutnya sendiri. Namun, kedua putrinya justru meminta kurma terakhir itu darinya. Ibu itu pun membelah kurma tersebut menjadi dua bagian, lalu memberikannya kepada kedua putrinya tanpa memakan sedikit pun. Wanita itu mungkin tidak menganggap spesial perbuatannya tersebut. Tatkala Aisyah menceritakannya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda: “Sesungguhnya Allah telah menjamin surga baginya berkat amalan itu.” Padahal wanita itu tidak memedulikan amalan tersebut. Hanya karena kedua putrinya meminta kurma tersebut, lalu ia membelahnya menjadi dua bagian untuk mereka tapi Allah menjamin surga baginya karena perbuatan itu. Ini membuktikan bahwa amal ringan yang mungkin tidak seseorang sadari dampaknya, ternyata membuahkan pahala yang amat luar biasa. Sebaliknya, seseorang bisa saja melakukan kemaksiatan, yang ia anggap sepele, tapi akibatnya ternyata sangat fatal. Seperti orang yang sesumbar: “Demi Allah, Allah tidak akan mengampuni si fulan!” Hanya satu kalimat yang ia ucapkan begitu saja tanpa dipikirkan. Namun, Allah Ta’ala berfirman: “Siapakah yang berani bersumpah atas nama-Ku bahwa Aku tidak mengampuni si fulan? Sungguh, Aku telah mengampuninya dan Aku hapus seluruh amal kebaikanmu.” (HR. Muslim). Ia mengucapkan satu kalimat yang menghancurkan dunia dan akhiratnya. Oleh karena itu, setiap insan haruslah selalu waspada. Bisa jadi ia melakukan maksiat yang ia anggap remeh, tapi ternyata dosanya di sisi Allah sangat besar. Sebaliknya, bisa jadi ia melakukan kebaikan yang ia anggap remeh, tapi pahalanya begitu besar. ===== هَلْ يُشْتَرَطُ لِتَرَتُّبِ الثَّوَابِ عَلَى الْعَمَلِ الصَّالِحِ أَنْ يَعْرِفَ الْعَامِلُ مَا هُوَ الثَّوَابُ قَدْرُهُ وَنَوْعُهُ لَا يُشْتَرَطُ ذَلِكَ وَلِذَلِكَ قَدْ يَعْمَلُ الْإِنْسَانُ عَمَلًا يَظُنُّ أَنَّ ثَوَابَهُ قَلِيلٌ وَلَكِنَّ ثَوَابَهُ عِنْدَ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ عَظِيمٌ كَمَا قَالَ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ إِنَّ الرَّجُلَ لَيَتَكَلَّمُ بِالْكَلِمَةِ مِنْ رِضْوَانِ اللَّهِ لَا يُلْقِي لَهَا بَالًا يَكْتُبُ اللَّهُ لَهُ بِهَا رِضْوَانَهُ إِلَى يَوْمِ يَلْقَاهُ كَلِمَةٌ مَا يُلْقِي لَهَا بَالًا يَكْتُبُ اللَّهُ بِسَبَبِها رِضْوَانَهُ عَلَى هَذَا الشَّخْصِ قَالَ بَعْضُ أَهْلِ الْعِلْمِ إِنَّهَا الْكَلِمَةُ الَّتِي يَذُبُّ بِهَا الْمُسْلِمُ عَنْ عِرْضِ أَخِيهِ الْمُسْلِمِ فِي مَجْلِسِ السُّلْطَانِ وَالَّذِي يَظْهَرُ أَنَّ هَذَا مِثَالٌ مِثَالٌ يَعْنِي مِثَالٌ لَهَا أَنْ يُتَكَلَّمَ فِي عِرْضِ أَخِيكَ فِي مَجْلِسِ السُّلْطَانِ وَتَقُومُ وَتُدَافِعُ عَنْهُ هَذَا مِنْ أَعْظَمِ مِمَّا يَكُونُ مِنَ الْأَجْرِ الْمُتَرَتِّبِ عَلَى هَذَا أَيْضًا الْإِصْلَاحُ إِصْلَاحُ ذَاتِ الْبَيْنِ هَذَا أَجْرُهُ عَظِيمٌ جِدًّا كَمَا جَاءَ فِي الْحَدِيثِ الصَّحِيحِ أَخْرَجَهُ عِنْدَ أَحْمَدَ وَغَيْرِهِ بِإِسْنَادٍ صَحِيحٍ أَنَّ النَّبِيَّ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ قَالَ أَلَا أُخْبِرُكُمْ بِمَا هُوَ أَعْظَمُ دَرَجَةً مِنَ الصَّلَاةِ وَالصِّيَامِ وَالصَّدَقَةِ؟ إِصْلَاحُ ذَاتِ الْبَيْنِ إِصْلَاحُ ذَاتِ الْبَيْنِ أَعْلَى دَرَجَةً مِنَ الصَّلَاةِ وَالصِّيَامِ وَالصَّدَقَةِ كَمَا قَالَ سُبْحَانَهُ لَا خَيْرَ فِي كَثِيرٍ مِنْ نَجْوَاهُمْ إِلَّا مَنْ أَمَرَ بِصَدَقَةٍ أَوْ مَعْرُوفٍ أَوْ إِصْلَاحٍ بَيْنَ النَّاسِ وَمَنْ يَفْعَلْ ذَلِكَ ابْتِغَاءَ مَرْضَاتِ اللَّهِ فَسَوْفَ نُؤْتِيهِ أَجْرًا عَظِيمًا الَّذِي يُصْلِحُ بَيْنَ النَّاسِ رُبَّمَا لَا يَتَصَوَّرُ عَظِيمَ الْأَجْرِ الْمُتَرَتِّبِ عَلَى ذَلِكَ وَهُوَ أَجْرٌ عَظِيمٌ جِدًّا أَعْظَمُ مِنْ أَجْرِ الصَّلَاةِ وَالصَّدَقَةِ وَالصَّوْمِ فَقَدْ يَعْمَلُ الْإِنْسَانُ الْأَعْمَالَ الَّتِي لَا يُلْقِي لَهَا بَالًا لَكِنَّ اللَّهَ تَعَالَى يَكْتُبُ بِسَبَبِهَا أُجُورًا عَظِيمَةً بَلْ قَدْ يَكْتُبُ رِضْوَانَهُ بِسَبَبِ ذَلِكَ الْعَمَلِ الْيَسِيرِ يَعْنِي فِي قِصَّةِ عَائِشَةَ لَمَّا ذَكَرَتْ أَنَّ امْرَأَةً أَتَتْهَا تَسْتَطْعِمُهَا قَالَتْ فَأَعْطَيْتُهَا ثَلَاثَ تَمَرَاتٍ أَعْطَتْ كُلَّ وَاحِدَةٍ مِنِ ابْنَتَيْهَا تَمْرَةً وَأَخَذَتِ التَّمْرَةَ الثَّالِثَةَ رَفَعَتْهَا إِلَى فِيهَا فَاسْتَطْعَمَتْهَا ابْنَتَاهَا فَأَخَذَتِ التَّمْرَةَ وَشَقَّتْهَا شِقَّيْنِ وَأَعْطَتْهَا ابْنَتَيْهَا وَلَمْ تَأْكُلْ شَيْئًا وَيَعْنِي هِيَ مَا أَلْقَتْ بَالًا لِهَذَا الْعَمَلِ لَمَّا أَخْبَرَتْ عَائِشَةُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِذَلِكَ قَالَ إِنَّ اللَّهَ قَدْ أَوْجَبَ لَهَا بِهَا الْجَنَّةَ مَعَ أَنَّهَا مَا أَلْقَتْ بَالًا لِهَذَا مُجَرَّدُ أَنَّ ابْنَتَيْهَا اسْتَطْعَمَتْهَا هَذِهِ التَّمْرَةَ وَشَقَّتْهَا بَيْنَ ابْنَتَيْهَا نِصْفَيْنِ أَوْجَبَ اللَّهُ لَهَا بِهَا الْجَنَّةَ هَذَا يَدُلُّ عَلَى أَنَّ الْعَمَلَ يَسِيرٌ يَعْنِي قَدْ لَا يَعْلَمُ الْإِنْسَانُ مَاذَا يَتَرَتَّبُ عَلَيْهِ وَالْمُتَرَتِّبُ عَلَيْهِ أَجْرٌ عَظِيمٌ أَيْضًا فِي الْمُقَابِلِ قَدْ يَعْمَلُ الْإِنْسَانُ الْمَعْصِيَةَ وَهُوَ يَظُنُّ أَنَّ الْمُتَرَتِّبَ عَلَيْهَا يَسِيرٌ لَكِنَّ الْمُتَرَتِّبَ عَلَيْهَا عَظِيمٌ كَمَا قَالَ رَجُلٌ وَاللَّهِ لَا يَغْفِرُ اللَّهُ لِفُلَانٍ يَعْنِي كَلِمَةً أَلْقَاهَا وَلَمْ يُلْقِ لَهَا بَالًا قَالَ اللَّهُ مَنْ ذَا الَّذِي يَتَأَلَّى عَلَيَّ أَلَّا أَغْفِرَ لِفُلَانٍ لِفُلَانٍ وَقَدْ غَفَرْتُ لَهُ وَأَحْبَطْتُ عَمَلَكَ قَالَ كَلِمَةً أَوْبَقَتْ دُنْيَاهُ وَآخِرَتَهُ وَلِهَذَا فَعَلَى الْإِنْسَانِ أَنْ يَكُونَ حَذِرًا قَدْ تَكُوْنُ المَعْصِيَةُ لَا يُلْقِي لَهَا بَالًا يَكُونُ ذَنْبُهَا عِنْدَ اللَّهِ عَظِيمًا وَقَدْ تَكُونُ حَسَنَةً لَا يُلْقِي لَهَا بَالًا يَكُونُ أَجْرُهَا جَزِيلًا

Amalan “Ringan” yang Ternyata Pahalanya Sangat Besar – Syaikh Sa’ad Al-Khatslan #NasehatUlama

Apakah seseorang disyaratkan harus mengetahui jenis pahala dari suatu amal saleh agar bisa meraihnya? Misalnya, mengetahui seberapa besar jumlahnya atau apa bentuk pahalanya? Sama sekali tidak disyaratkan. Oleh karena itu, bisa jadi seseorang melakukan suatu amalan, yang ia sangka pahalanya kecil, padahal di sisi Allah ‘Azza wa Jalla, pahala amalan tersebut amatlah besar. Sebagaimana sabda Nabi ‘alaihis shalatu wassalam : “Sungguh, ada seseorang yang mengucapkan satu kalimat yang diridhai Allah tanpa ia anggap penting, tapi Allah menetapkan keridhaan-Nya bagi orang tersebut hingga hari ia berjumpa dengan-Nya kelak.” Satu kalimat yang ia anggap sepele, menjadi sebab Allah melimpahkan keridhaan-Nya kepada orang tersebut. Sebagian ulama mengatakan bahwa kalimat itu adalah ucapan seorang muslim demi membela kehormatan saudaranya di hadapan penguasa. Namun, tampaknya ini hanyalah salah satu contoh saja. Saat kehormatan saudara seimanmu dijatuhkan di hadapan penguasa, lalu Anda berdiri dan membelanya, ini termasuk amalan dengan ganjaran pahala yang sangat luar biasa. Contoh lainnya adalah mendamaikan pihak-pihak yang sedang berselisih. Amalan ini memiliki pahala yang amat besar, sebagaimana disebutkan dalam hadis sahih riwayat Imam Ahmad dan selainnya. Bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Maukah aku kabarkan kepada kalian tentang sesuatu yang derajatnya lebih utama daripada shalat, puasa, dan sedekah?” “(Yaitu) mendamaikan hubungan antara pihak-pihak yang berselisih.” Mendamaikan perselisihan memiliki derajat yang lebih tinggi daripada shalat, puasa, dan sedekah sunnah. Sebagaimana firman-Nya: “Tidak ada kebaikan pada banyak bisikan (percakapan rahasia) mereka, kecuali bisikan dari orang yang menyuruh bersedekah, berbuat kebaikan, atau mengadakan perdamaian di antara manusia. Barang siapa yang melakukan itu karena mencari keridaan Allah, maka kelak Kami akan memberinya pahala yang sangat besar.” (QS. An-Nisa: 114). Orang yang mendamaikan perselisihan mungkin tidak membayangkan betapa dahsyat pahala yang ia dapatkan, padahal itu adalah pahala yang sangat agung, melebihi pahala shalat, sedekah, dan puasa sunnah. Sering kali seseorang melakukan amal yang ia anggap remeh, tapi Allah Ta’ala mencatat pahala yang besar karenanya, bahkan menetapkan keridhaan-Nya bagi orang tersebut, disebabkan amal yang ringan tersebut. Seperti dalam kisah Ibunda Aisyah, saat beliau menceritakan tentang seorang wanita yang datang meminta makanan. Aisyah berkata: “Lalu aku memberinya tiga butir kurma.” Wanita itu memberikan masing-masing satu butir kurma kepada kedua putrinya, lalu ia mengambil kurma ketiga, ia masukkan ke mulutnya sendiri. Namun, kedua putrinya justru meminta kurma terakhir itu darinya. Ibu itu pun membelah kurma tersebut menjadi dua bagian, lalu memberikannya kepada kedua putrinya tanpa memakan sedikit pun. Wanita itu mungkin tidak menganggap spesial perbuatannya tersebut. Tatkala Aisyah menceritakannya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda: “Sesungguhnya Allah telah menjamin surga baginya berkat amalan itu.” Padahal wanita itu tidak memedulikan amalan tersebut. Hanya karena kedua putrinya meminta kurma tersebut, lalu ia membelahnya menjadi dua bagian untuk mereka tapi Allah menjamin surga baginya karena perbuatan itu. Ini membuktikan bahwa amal ringan yang mungkin tidak seseorang sadari dampaknya, ternyata membuahkan pahala yang amat luar biasa. Sebaliknya, seseorang bisa saja melakukan kemaksiatan, yang ia anggap sepele, tapi akibatnya ternyata sangat fatal. Seperti orang yang sesumbar: “Demi Allah, Allah tidak akan mengampuni si fulan!” Hanya satu kalimat yang ia ucapkan begitu saja tanpa dipikirkan. Namun, Allah Ta’ala berfirman: “Siapakah yang berani bersumpah atas nama-Ku bahwa Aku tidak mengampuni si fulan? Sungguh, Aku telah mengampuninya dan Aku hapus seluruh amal kebaikanmu.” (HR. Muslim). Ia mengucapkan satu kalimat yang menghancurkan dunia dan akhiratnya. Oleh karena itu, setiap insan haruslah selalu waspada. Bisa jadi ia melakukan maksiat yang ia anggap remeh, tapi ternyata dosanya di sisi Allah sangat besar. Sebaliknya, bisa jadi ia melakukan kebaikan yang ia anggap remeh, tapi pahalanya begitu besar. ===== هَلْ يُشْتَرَطُ لِتَرَتُّبِ الثَّوَابِ عَلَى الْعَمَلِ الصَّالِحِ أَنْ يَعْرِفَ الْعَامِلُ مَا هُوَ الثَّوَابُ قَدْرُهُ وَنَوْعُهُ لَا يُشْتَرَطُ ذَلِكَ وَلِذَلِكَ قَدْ يَعْمَلُ الْإِنْسَانُ عَمَلًا يَظُنُّ أَنَّ ثَوَابَهُ قَلِيلٌ وَلَكِنَّ ثَوَابَهُ عِنْدَ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ عَظِيمٌ كَمَا قَالَ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ إِنَّ الرَّجُلَ لَيَتَكَلَّمُ بِالْكَلِمَةِ مِنْ رِضْوَانِ اللَّهِ لَا يُلْقِي لَهَا بَالًا يَكْتُبُ اللَّهُ لَهُ بِهَا رِضْوَانَهُ إِلَى يَوْمِ يَلْقَاهُ كَلِمَةٌ مَا يُلْقِي لَهَا بَالًا يَكْتُبُ اللَّهُ بِسَبَبِها رِضْوَانَهُ عَلَى هَذَا الشَّخْصِ قَالَ بَعْضُ أَهْلِ الْعِلْمِ إِنَّهَا الْكَلِمَةُ الَّتِي يَذُبُّ بِهَا الْمُسْلِمُ عَنْ عِرْضِ أَخِيهِ الْمُسْلِمِ فِي مَجْلِسِ السُّلْطَانِ وَالَّذِي يَظْهَرُ أَنَّ هَذَا مِثَالٌ مِثَالٌ يَعْنِي مِثَالٌ لَهَا أَنْ يُتَكَلَّمَ فِي عِرْضِ أَخِيكَ فِي مَجْلِسِ السُّلْطَانِ وَتَقُومُ وَتُدَافِعُ عَنْهُ هَذَا مِنْ أَعْظَمِ مِمَّا يَكُونُ مِنَ الْأَجْرِ الْمُتَرَتِّبِ عَلَى هَذَا أَيْضًا الْإِصْلَاحُ إِصْلَاحُ ذَاتِ الْبَيْنِ هَذَا أَجْرُهُ عَظِيمٌ جِدًّا كَمَا جَاءَ فِي الْحَدِيثِ الصَّحِيحِ أَخْرَجَهُ عِنْدَ أَحْمَدَ وَغَيْرِهِ بِإِسْنَادٍ صَحِيحٍ أَنَّ النَّبِيَّ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ قَالَ أَلَا أُخْبِرُكُمْ بِمَا هُوَ أَعْظَمُ دَرَجَةً مِنَ الصَّلَاةِ وَالصِّيَامِ وَالصَّدَقَةِ؟ إِصْلَاحُ ذَاتِ الْبَيْنِ إِصْلَاحُ ذَاتِ الْبَيْنِ أَعْلَى دَرَجَةً مِنَ الصَّلَاةِ وَالصِّيَامِ وَالصَّدَقَةِ كَمَا قَالَ سُبْحَانَهُ لَا خَيْرَ فِي كَثِيرٍ مِنْ نَجْوَاهُمْ إِلَّا مَنْ أَمَرَ بِصَدَقَةٍ أَوْ مَعْرُوفٍ أَوْ إِصْلَاحٍ بَيْنَ النَّاسِ وَمَنْ يَفْعَلْ ذَلِكَ ابْتِغَاءَ مَرْضَاتِ اللَّهِ فَسَوْفَ نُؤْتِيهِ أَجْرًا عَظِيمًا الَّذِي يُصْلِحُ بَيْنَ النَّاسِ رُبَّمَا لَا يَتَصَوَّرُ عَظِيمَ الْأَجْرِ الْمُتَرَتِّبِ عَلَى ذَلِكَ وَهُوَ أَجْرٌ عَظِيمٌ جِدًّا أَعْظَمُ مِنْ أَجْرِ الصَّلَاةِ وَالصَّدَقَةِ وَالصَّوْمِ فَقَدْ يَعْمَلُ الْإِنْسَانُ الْأَعْمَالَ الَّتِي لَا يُلْقِي لَهَا بَالًا لَكِنَّ اللَّهَ تَعَالَى يَكْتُبُ بِسَبَبِهَا أُجُورًا عَظِيمَةً بَلْ قَدْ يَكْتُبُ رِضْوَانَهُ بِسَبَبِ ذَلِكَ الْعَمَلِ الْيَسِيرِ يَعْنِي فِي قِصَّةِ عَائِشَةَ لَمَّا ذَكَرَتْ أَنَّ امْرَأَةً أَتَتْهَا تَسْتَطْعِمُهَا قَالَتْ فَأَعْطَيْتُهَا ثَلَاثَ تَمَرَاتٍ أَعْطَتْ كُلَّ وَاحِدَةٍ مِنِ ابْنَتَيْهَا تَمْرَةً وَأَخَذَتِ التَّمْرَةَ الثَّالِثَةَ رَفَعَتْهَا إِلَى فِيهَا فَاسْتَطْعَمَتْهَا ابْنَتَاهَا فَأَخَذَتِ التَّمْرَةَ وَشَقَّتْهَا شِقَّيْنِ وَأَعْطَتْهَا ابْنَتَيْهَا وَلَمْ تَأْكُلْ شَيْئًا وَيَعْنِي هِيَ مَا أَلْقَتْ بَالًا لِهَذَا الْعَمَلِ لَمَّا أَخْبَرَتْ عَائِشَةُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِذَلِكَ قَالَ إِنَّ اللَّهَ قَدْ أَوْجَبَ لَهَا بِهَا الْجَنَّةَ مَعَ أَنَّهَا مَا أَلْقَتْ بَالًا لِهَذَا مُجَرَّدُ أَنَّ ابْنَتَيْهَا اسْتَطْعَمَتْهَا هَذِهِ التَّمْرَةَ وَشَقَّتْهَا بَيْنَ ابْنَتَيْهَا نِصْفَيْنِ أَوْجَبَ اللَّهُ لَهَا بِهَا الْجَنَّةَ هَذَا يَدُلُّ عَلَى أَنَّ الْعَمَلَ يَسِيرٌ يَعْنِي قَدْ لَا يَعْلَمُ الْإِنْسَانُ مَاذَا يَتَرَتَّبُ عَلَيْهِ وَالْمُتَرَتِّبُ عَلَيْهِ أَجْرٌ عَظِيمٌ أَيْضًا فِي الْمُقَابِلِ قَدْ يَعْمَلُ الْإِنْسَانُ الْمَعْصِيَةَ وَهُوَ يَظُنُّ أَنَّ الْمُتَرَتِّبَ عَلَيْهَا يَسِيرٌ لَكِنَّ الْمُتَرَتِّبَ عَلَيْهَا عَظِيمٌ كَمَا قَالَ رَجُلٌ وَاللَّهِ لَا يَغْفِرُ اللَّهُ لِفُلَانٍ يَعْنِي كَلِمَةً أَلْقَاهَا وَلَمْ يُلْقِ لَهَا بَالًا قَالَ اللَّهُ مَنْ ذَا الَّذِي يَتَأَلَّى عَلَيَّ أَلَّا أَغْفِرَ لِفُلَانٍ لِفُلَانٍ وَقَدْ غَفَرْتُ لَهُ وَأَحْبَطْتُ عَمَلَكَ قَالَ كَلِمَةً أَوْبَقَتْ دُنْيَاهُ وَآخِرَتَهُ وَلِهَذَا فَعَلَى الْإِنْسَانِ أَنْ يَكُونَ حَذِرًا قَدْ تَكُوْنُ المَعْصِيَةُ لَا يُلْقِي لَهَا بَالًا يَكُونُ ذَنْبُهَا عِنْدَ اللَّهِ عَظِيمًا وَقَدْ تَكُونُ حَسَنَةً لَا يُلْقِي لَهَا بَالًا يَكُونُ أَجْرُهَا جَزِيلًا
Apakah seseorang disyaratkan harus mengetahui jenis pahala dari suatu amal saleh agar bisa meraihnya? Misalnya, mengetahui seberapa besar jumlahnya atau apa bentuk pahalanya? Sama sekali tidak disyaratkan. Oleh karena itu, bisa jadi seseorang melakukan suatu amalan, yang ia sangka pahalanya kecil, padahal di sisi Allah ‘Azza wa Jalla, pahala amalan tersebut amatlah besar. Sebagaimana sabda Nabi ‘alaihis shalatu wassalam : “Sungguh, ada seseorang yang mengucapkan satu kalimat yang diridhai Allah tanpa ia anggap penting, tapi Allah menetapkan keridhaan-Nya bagi orang tersebut hingga hari ia berjumpa dengan-Nya kelak.” Satu kalimat yang ia anggap sepele, menjadi sebab Allah melimpahkan keridhaan-Nya kepada orang tersebut. Sebagian ulama mengatakan bahwa kalimat itu adalah ucapan seorang muslim demi membela kehormatan saudaranya di hadapan penguasa. Namun, tampaknya ini hanyalah salah satu contoh saja. Saat kehormatan saudara seimanmu dijatuhkan di hadapan penguasa, lalu Anda berdiri dan membelanya, ini termasuk amalan dengan ganjaran pahala yang sangat luar biasa. Contoh lainnya adalah mendamaikan pihak-pihak yang sedang berselisih. Amalan ini memiliki pahala yang amat besar, sebagaimana disebutkan dalam hadis sahih riwayat Imam Ahmad dan selainnya. Bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Maukah aku kabarkan kepada kalian tentang sesuatu yang derajatnya lebih utama daripada shalat, puasa, dan sedekah?” “(Yaitu) mendamaikan hubungan antara pihak-pihak yang berselisih.” Mendamaikan perselisihan memiliki derajat yang lebih tinggi daripada shalat, puasa, dan sedekah sunnah. Sebagaimana firman-Nya: “Tidak ada kebaikan pada banyak bisikan (percakapan rahasia) mereka, kecuali bisikan dari orang yang menyuruh bersedekah, berbuat kebaikan, atau mengadakan perdamaian di antara manusia. Barang siapa yang melakukan itu karena mencari keridaan Allah, maka kelak Kami akan memberinya pahala yang sangat besar.” (QS. An-Nisa: 114). Orang yang mendamaikan perselisihan mungkin tidak membayangkan betapa dahsyat pahala yang ia dapatkan, padahal itu adalah pahala yang sangat agung, melebihi pahala shalat, sedekah, dan puasa sunnah. Sering kali seseorang melakukan amal yang ia anggap remeh, tapi Allah Ta’ala mencatat pahala yang besar karenanya, bahkan menetapkan keridhaan-Nya bagi orang tersebut, disebabkan amal yang ringan tersebut. Seperti dalam kisah Ibunda Aisyah, saat beliau menceritakan tentang seorang wanita yang datang meminta makanan. Aisyah berkata: “Lalu aku memberinya tiga butir kurma.” Wanita itu memberikan masing-masing satu butir kurma kepada kedua putrinya, lalu ia mengambil kurma ketiga, ia masukkan ke mulutnya sendiri. Namun, kedua putrinya justru meminta kurma terakhir itu darinya. Ibu itu pun membelah kurma tersebut menjadi dua bagian, lalu memberikannya kepada kedua putrinya tanpa memakan sedikit pun. Wanita itu mungkin tidak menganggap spesial perbuatannya tersebut. Tatkala Aisyah menceritakannya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda: “Sesungguhnya Allah telah menjamin surga baginya berkat amalan itu.” Padahal wanita itu tidak memedulikan amalan tersebut. Hanya karena kedua putrinya meminta kurma tersebut, lalu ia membelahnya menjadi dua bagian untuk mereka tapi Allah menjamin surga baginya karena perbuatan itu. Ini membuktikan bahwa amal ringan yang mungkin tidak seseorang sadari dampaknya, ternyata membuahkan pahala yang amat luar biasa. Sebaliknya, seseorang bisa saja melakukan kemaksiatan, yang ia anggap sepele, tapi akibatnya ternyata sangat fatal. Seperti orang yang sesumbar: “Demi Allah, Allah tidak akan mengampuni si fulan!” Hanya satu kalimat yang ia ucapkan begitu saja tanpa dipikirkan. Namun, Allah Ta’ala berfirman: “Siapakah yang berani bersumpah atas nama-Ku bahwa Aku tidak mengampuni si fulan? Sungguh, Aku telah mengampuninya dan Aku hapus seluruh amal kebaikanmu.” (HR. Muslim). Ia mengucapkan satu kalimat yang menghancurkan dunia dan akhiratnya. Oleh karena itu, setiap insan haruslah selalu waspada. Bisa jadi ia melakukan maksiat yang ia anggap remeh, tapi ternyata dosanya di sisi Allah sangat besar. Sebaliknya, bisa jadi ia melakukan kebaikan yang ia anggap remeh, tapi pahalanya begitu besar. ===== هَلْ يُشْتَرَطُ لِتَرَتُّبِ الثَّوَابِ عَلَى الْعَمَلِ الصَّالِحِ أَنْ يَعْرِفَ الْعَامِلُ مَا هُوَ الثَّوَابُ قَدْرُهُ وَنَوْعُهُ لَا يُشْتَرَطُ ذَلِكَ وَلِذَلِكَ قَدْ يَعْمَلُ الْإِنْسَانُ عَمَلًا يَظُنُّ أَنَّ ثَوَابَهُ قَلِيلٌ وَلَكِنَّ ثَوَابَهُ عِنْدَ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ عَظِيمٌ كَمَا قَالَ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ إِنَّ الرَّجُلَ لَيَتَكَلَّمُ بِالْكَلِمَةِ مِنْ رِضْوَانِ اللَّهِ لَا يُلْقِي لَهَا بَالًا يَكْتُبُ اللَّهُ لَهُ بِهَا رِضْوَانَهُ إِلَى يَوْمِ يَلْقَاهُ كَلِمَةٌ مَا يُلْقِي لَهَا بَالًا يَكْتُبُ اللَّهُ بِسَبَبِها رِضْوَانَهُ عَلَى هَذَا الشَّخْصِ قَالَ بَعْضُ أَهْلِ الْعِلْمِ إِنَّهَا الْكَلِمَةُ الَّتِي يَذُبُّ بِهَا الْمُسْلِمُ عَنْ عِرْضِ أَخِيهِ الْمُسْلِمِ فِي مَجْلِسِ السُّلْطَانِ وَالَّذِي يَظْهَرُ أَنَّ هَذَا مِثَالٌ مِثَالٌ يَعْنِي مِثَالٌ لَهَا أَنْ يُتَكَلَّمَ فِي عِرْضِ أَخِيكَ فِي مَجْلِسِ السُّلْطَانِ وَتَقُومُ وَتُدَافِعُ عَنْهُ هَذَا مِنْ أَعْظَمِ مِمَّا يَكُونُ مِنَ الْأَجْرِ الْمُتَرَتِّبِ عَلَى هَذَا أَيْضًا الْإِصْلَاحُ إِصْلَاحُ ذَاتِ الْبَيْنِ هَذَا أَجْرُهُ عَظِيمٌ جِدًّا كَمَا جَاءَ فِي الْحَدِيثِ الصَّحِيحِ أَخْرَجَهُ عِنْدَ أَحْمَدَ وَغَيْرِهِ بِإِسْنَادٍ صَحِيحٍ أَنَّ النَّبِيَّ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ قَالَ أَلَا أُخْبِرُكُمْ بِمَا هُوَ أَعْظَمُ دَرَجَةً مِنَ الصَّلَاةِ وَالصِّيَامِ وَالصَّدَقَةِ؟ إِصْلَاحُ ذَاتِ الْبَيْنِ إِصْلَاحُ ذَاتِ الْبَيْنِ أَعْلَى دَرَجَةً مِنَ الصَّلَاةِ وَالصِّيَامِ وَالصَّدَقَةِ كَمَا قَالَ سُبْحَانَهُ لَا خَيْرَ فِي كَثِيرٍ مِنْ نَجْوَاهُمْ إِلَّا مَنْ أَمَرَ بِصَدَقَةٍ أَوْ مَعْرُوفٍ أَوْ إِصْلَاحٍ بَيْنَ النَّاسِ وَمَنْ يَفْعَلْ ذَلِكَ ابْتِغَاءَ مَرْضَاتِ اللَّهِ فَسَوْفَ نُؤْتِيهِ أَجْرًا عَظِيمًا الَّذِي يُصْلِحُ بَيْنَ النَّاسِ رُبَّمَا لَا يَتَصَوَّرُ عَظِيمَ الْأَجْرِ الْمُتَرَتِّبِ عَلَى ذَلِكَ وَهُوَ أَجْرٌ عَظِيمٌ جِدًّا أَعْظَمُ مِنْ أَجْرِ الصَّلَاةِ وَالصَّدَقَةِ وَالصَّوْمِ فَقَدْ يَعْمَلُ الْإِنْسَانُ الْأَعْمَالَ الَّتِي لَا يُلْقِي لَهَا بَالًا لَكِنَّ اللَّهَ تَعَالَى يَكْتُبُ بِسَبَبِهَا أُجُورًا عَظِيمَةً بَلْ قَدْ يَكْتُبُ رِضْوَانَهُ بِسَبَبِ ذَلِكَ الْعَمَلِ الْيَسِيرِ يَعْنِي فِي قِصَّةِ عَائِشَةَ لَمَّا ذَكَرَتْ أَنَّ امْرَأَةً أَتَتْهَا تَسْتَطْعِمُهَا قَالَتْ فَأَعْطَيْتُهَا ثَلَاثَ تَمَرَاتٍ أَعْطَتْ كُلَّ وَاحِدَةٍ مِنِ ابْنَتَيْهَا تَمْرَةً وَأَخَذَتِ التَّمْرَةَ الثَّالِثَةَ رَفَعَتْهَا إِلَى فِيهَا فَاسْتَطْعَمَتْهَا ابْنَتَاهَا فَأَخَذَتِ التَّمْرَةَ وَشَقَّتْهَا شِقَّيْنِ وَأَعْطَتْهَا ابْنَتَيْهَا وَلَمْ تَأْكُلْ شَيْئًا وَيَعْنِي هِيَ مَا أَلْقَتْ بَالًا لِهَذَا الْعَمَلِ لَمَّا أَخْبَرَتْ عَائِشَةُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِذَلِكَ قَالَ إِنَّ اللَّهَ قَدْ أَوْجَبَ لَهَا بِهَا الْجَنَّةَ مَعَ أَنَّهَا مَا أَلْقَتْ بَالًا لِهَذَا مُجَرَّدُ أَنَّ ابْنَتَيْهَا اسْتَطْعَمَتْهَا هَذِهِ التَّمْرَةَ وَشَقَّتْهَا بَيْنَ ابْنَتَيْهَا نِصْفَيْنِ أَوْجَبَ اللَّهُ لَهَا بِهَا الْجَنَّةَ هَذَا يَدُلُّ عَلَى أَنَّ الْعَمَلَ يَسِيرٌ يَعْنِي قَدْ لَا يَعْلَمُ الْإِنْسَانُ مَاذَا يَتَرَتَّبُ عَلَيْهِ وَالْمُتَرَتِّبُ عَلَيْهِ أَجْرٌ عَظِيمٌ أَيْضًا فِي الْمُقَابِلِ قَدْ يَعْمَلُ الْإِنْسَانُ الْمَعْصِيَةَ وَهُوَ يَظُنُّ أَنَّ الْمُتَرَتِّبَ عَلَيْهَا يَسِيرٌ لَكِنَّ الْمُتَرَتِّبَ عَلَيْهَا عَظِيمٌ كَمَا قَالَ رَجُلٌ وَاللَّهِ لَا يَغْفِرُ اللَّهُ لِفُلَانٍ يَعْنِي كَلِمَةً أَلْقَاهَا وَلَمْ يُلْقِ لَهَا بَالًا قَالَ اللَّهُ مَنْ ذَا الَّذِي يَتَأَلَّى عَلَيَّ أَلَّا أَغْفِرَ لِفُلَانٍ لِفُلَانٍ وَقَدْ غَفَرْتُ لَهُ وَأَحْبَطْتُ عَمَلَكَ قَالَ كَلِمَةً أَوْبَقَتْ دُنْيَاهُ وَآخِرَتَهُ وَلِهَذَا فَعَلَى الْإِنْسَانِ أَنْ يَكُونَ حَذِرًا قَدْ تَكُوْنُ المَعْصِيَةُ لَا يُلْقِي لَهَا بَالًا يَكُونُ ذَنْبُهَا عِنْدَ اللَّهِ عَظِيمًا وَقَدْ تَكُونُ حَسَنَةً لَا يُلْقِي لَهَا بَالًا يَكُونُ أَجْرُهَا جَزِيلًا


Apakah seseorang disyaratkan harus mengetahui jenis pahala dari suatu amal saleh agar bisa meraihnya? Misalnya, mengetahui seberapa besar jumlahnya atau apa bentuk pahalanya? Sama sekali tidak disyaratkan. Oleh karena itu, bisa jadi seseorang melakukan suatu amalan, yang ia sangka pahalanya kecil, padahal di sisi Allah ‘Azza wa Jalla, pahala amalan tersebut amatlah besar. Sebagaimana sabda Nabi ‘alaihis shalatu wassalam : “Sungguh, ada seseorang yang mengucapkan satu kalimat yang diridhai Allah tanpa ia anggap penting, tapi Allah menetapkan keridhaan-Nya bagi orang tersebut hingga hari ia berjumpa dengan-Nya kelak.” Satu kalimat yang ia anggap sepele, menjadi sebab Allah melimpahkan keridhaan-Nya kepada orang tersebut. Sebagian ulama mengatakan bahwa kalimat itu adalah ucapan seorang muslim demi membela kehormatan saudaranya di hadapan penguasa. Namun, tampaknya ini hanyalah salah satu contoh saja. Saat kehormatan saudara seimanmu dijatuhkan di hadapan penguasa, lalu Anda berdiri dan membelanya, ini termasuk amalan dengan ganjaran pahala yang sangat luar biasa. Contoh lainnya adalah mendamaikan pihak-pihak yang sedang berselisih. Amalan ini memiliki pahala yang amat besar, sebagaimana disebutkan dalam hadis sahih riwayat Imam Ahmad dan selainnya. Bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Maukah aku kabarkan kepada kalian tentang sesuatu yang derajatnya lebih utama daripada shalat, puasa, dan sedekah?” “(Yaitu) mendamaikan hubungan antara pihak-pihak yang berselisih.” Mendamaikan perselisihan memiliki derajat yang lebih tinggi daripada shalat, puasa, dan sedekah sunnah. Sebagaimana firman-Nya: “Tidak ada kebaikan pada banyak bisikan (percakapan rahasia) mereka, kecuali bisikan dari orang yang menyuruh bersedekah, berbuat kebaikan, atau mengadakan perdamaian di antara manusia. Barang siapa yang melakukan itu karena mencari keridaan Allah, maka kelak Kami akan memberinya pahala yang sangat besar.” (QS. An-Nisa: 114). Orang yang mendamaikan perselisihan mungkin tidak membayangkan betapa dahsyat pahala yang ia dapatkan, padahal itu adalah pahala yang sangat agung, melebihi pahala shalat, sedekah, dan puasa sunnah. Sering kali seseorang melakukan amal yang ia anggap remeh, tapi Allah Ta’ala mencatat pahala yang besar karenanya, bahkan menetapkan keridhaan-Nya bagi orang tersebut, disebabkan amal yang ringan tersebut. Seperti dalam kisah Ibunda Aisyah, saat beliau menceritakan tentang seorang wanita yang datang meminta makanan. Aisyah berkata: “Lalu aku memberinya tiga butir kurma.” Wanita itu memberikan masing-masing satu butir kurma kepada kedua putrinya, lalu ia mengambil kurma ketiga, ia masukkan ke mulutnya sendiri. Namun, kedua putrinya justru meminta kurma terakhir itu darinya. Ibu itu pun membelah kurma tersebut menjadi dua bagian, lalu memberikannya kepada kedua putrinya tanpa memakan sedikit pun. Wanita itu mungkin tidak menganggap spesial perbuatannya tersebut. Tatkala Aisyah menceritakannya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda: “Sesungguhnya Allah telah menjamin surga baginya berkat amalan itu.” Padahal wanita itu tidak memedulikan amalan tersebut. Hanya karena kedua putrinya meminta kurma tersebut, lalu ia membelahnya menjadi dua bagian untuk mereka tapi Allah menjamin surga baginya karena perbuatan itu. Ini membuktikan bahwa amal ringan yang mungkin tidak seseorang sadari dampaknya, ternyata membuahkan pahala yang amat luar biasa. Sebaliknya, seseorang bisa saja melakukan kemaksiatan, yang ia anggap sepele, tapi akibatnya ternyata sangat fatal. Seperti orang yang sesumbar: “Demi Allah, Allah tidak akan mengampuni si fulan!” Hanya satu kalimat yang ia ucapkan begitu saja tanpa dipikirkan. Namun, Allah Ta’ala berfirman: “Siapakah yang berani bersumpah atas nama-Ku bahwa Aku tidak mengampuni si fulan? Sungguh, Aku telah mengampuninya dan Aku hapus seluruh amal kebaikanmu.” (HR. Muslim). Ia mengucapkan satu kalimat yang menghancurkan dunia dan akhiratnya. Oleh karena itu, setiap insan haruslah selalu waspada. Bisa jadi ia melakukan maksiat yang ia anggap remeh, tapi ternyata dosanya di sisi Allah sangat besar. Sebaliknya, bisa jadi ia melakukan kebaikan yang ia anggap remeh, tapi pahalanya begitu besar. ===== هَلْ يُشْتَرَطُ لِتَرَتُّبِ الثَّوَابِ عَلَى الْعَمَلِ الصَّالِحِ أَنْ يَعْرِفَ الْعَامِلُ مَا هُوَ الثَّوَابُ قَدْرُهُ وَنَوْعُهُ لَا يُشْتَرَطُ ذَلِكَ وَلِذَلِكَ قَدْ يَعْمَلُ الْإِنْسَانُ عَمَلًا يَظُنُّ أَنَّ ثَوَابَهُ قَلِيلٌ وَلَكِنَّ ثَوَابَهُ عِنْدَ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ عَظِيمٌ كَمَا قَالَ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ إِنَّ الرَّجُلَ لَيَتَكَلَّمُ بِالْكَلِمَةِ مِنْ رِضْوَانِ اللَّهِ لَا يُلْقِي لَهَا بَالًا يَكْتُبُ اللَّهُ لَهُ بِهَا رِضْوَانَهُ إِلَى يَوْمِ يَلْقَاهُ كَلِمَةٌ مَا يُلْقِي لَهَا بَالًا يَكْتُبُ اللَّهُ بِسَبَبِها رِضْوَانَهُ عَلَى هَذَا الشَّخْصِ قَالَ بَعْضُ أَهْلِ الْعِلْمِ إِنَّهَا الْكَلِمَةُ الَّتِي يَذُبُّ بِهَا الْمُسْلِمُ عَنْ عِرْضِ أَخِيهِ الْمُسْلِمِ فِي مَجْلِسِ السُّلْطَانِ وَالَّذِي يَظْهَرُ أَنَّ هَذَا مِثَالٌ مِثَالٌ يَعْنِي مِثَالٌ لَهَا أَنْ يُتَكَلَّمَ فِي عِرْضِ أَخِيكَ فِي مَجْلِسِ السُّلْطَانِ وَتَقُومُ وَتُدَافِعُ عَنْهُ هَذَا مِنْ أَعْظَمِ مِمَّا يَكُونُ مِنَ الْأَجْرِ الْمُتَرَتِّبِ عَلَى هَذَا أَيْضًا الْإِصْلَاحُ إِصْلَاحُ ذَاتِ الْبَيْنِ هَذَا أَجْرُهُ عَظِيمٌ جِدًّا كَمَا جَاءَ فِي الْحَدِيثِ الصَّحِيحِ أَخْرَجَهُ عِنْدَ أَحْمَدَ وَغَيْرِهِ بِإِسْنَادٍ صَحِيحٍ أَنَّ النَّبِيَّ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ قَالَ أَلَا أُخْبِرُكُمْ بِمَا هُوَ أَعْظَمُ دَرَجَةً مِنَ الصَّلَاةِ وَالصِّيَامِ وَالصَّدَقَةِ؟ إِصْلَاحُ ذَاتِ الْبَيْنِ إِصْلَاحُ ذَاتِ الْبَيْنِ أَعْلَى دَرَجَةً مِنَ الصَّلَاةِ وَالصِّيَامِ وَالصَّدَقَةِ كَمَا قَالَ سُبْحَانَهُ لَا خَيْرَ فِي كَثِيرٍ مِنْ نَجْوَاهُمْ إِلَّا مَنْ أَمَرَ بِصَدَقَةٍ أَوْ مَعْرُوفٍ أَوْ إِصْلَاحٍ بَيْنَ النَّاسِ وَمَنْ يَفْعَلْ ذَلِكَ ابْتِغَاءَ مَرْضَاتِ اللَّهِ فَسَوْفَ نُؤْتِيهِ أَجْرًا عَظِيمًا الَّذِي يُصْلِحُ بَيْنَ النَّاسِ رُبَّمَا لَا يَتَصَوَّرُ عَظِيمَ الْأَجْرِ الْمُتَرَتِّبِ عَلَى ذَلِكَ وَهُوَ أَجْرٌ عَظِيمٌ جِدًّا أَعْظَمُ مِنْ أَجْرِ الصَّلَاةِ وَالصَّدَقَةِ وَالصَّوْمِ فَقَدْ يَعْمَلُ الْإِنْسَانُ الْأَعْمَالَ الَّتِي لَا يُلْقِي لَهَا بَالًا لَكِنَّ اللَّهَ تَعَالَى يَكْتُبُ بِسَبَبِهَا أُجُورًا عَظِيمَةً بَلْ قَدْ يَكْتُبُ رِضْوَانَهُ بِسَبَبِ ذَلِكَ الْعَمَلِ الْيَسِيرِ يَعْنِي فِي قِصَّةِ عَائِشَةَ لَمَّا ذَكَرَتْ أَنَّ امْرَأَةً أَتَتْهَا تَسْتَطْعِمُهَا قَالَتْ فَأَعْطَيْتُهَا ثَلَاثَ تَمَرَاتٍ أَعْطَتْ كُلَّ وَاحِدَةٍ مِنِ ابْنَتَيْهَا تَمْرَةً وَأَخَذَتِ التَّمْرَةَ الثَّالِثَةَ رَفَعَتْهَا إِلَى فِيهَا فَاسْتَطْعَمَتْهَا ابْنَتَاهَا فَأَخَذَتِ التَّمْرَةَ وَشَقَّتْهَا شِقَّيْنِ وَأَعْطَتْهَا ابْنَتَيْهَا وَلَمْ تَأْكُلْ شَيْئًا وَيَعْنِي هِيَ مَا أَلْقَتْ بَالًا لِهَذَا الْعَمَلِ لَمَّا أَخْبَرَتْ عَائِشَةُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِذَلِكَ قَالَ إِنَّ اللَّهَ قَدْ أَوْجَبَ لَهَا بِهَا الْجَنَّةَ مَعَ أَنَّهَا مَا أَلْقَتْ بَالًا لِهَذَا مُجَرَّدُ أَنَّ ابْنَتَيْهَا اسْتَطْعَمَتْهَا هَذِهِ التَّمْرَةَ وَشَقَّتْهَا بَيْنَ ابْنَتَيْهَا نِصْفَيْنِ أَوْجَبَ اللَّهُ لَهَا بِهَا الْجَنَّةَ هَذَا يَدُلُّ عَلَى أَنَّ الْعَمَلَ يَسِيرٌ يَعْنِي قَدْ لَا يَعْلَمُ الْإِنْسَانُ مَاذَا يَتَرَتَّبُ عَلَيْهِ وَالْمُتَرَتِّبُ عَلَيْهِ أَجْرٌ عَظِيمٌ أَيْضًا فِي الْمُقَابِلِ قَدْ يَعْمَلُ الْإِنْسَانُ الْمَعْصِيَةَ وَهُوَ يَظُنُّ أَنَّ الْمُتَرَتِّبَ عَلَيْهَا يَسِيرٌ لَكِنَّ الْمُتَرَتِّبَ عَلَيْهَا عَظِيمٌ كَمَا قَالَ رَجُلٌ وَاللَّهِ لَا يَغْفِرُ اللَّهُ لِفُلَانٍ يَعْنِي كَلِمَةً أَلْقَاهَا وَلَمْ يُلْقِ لَهَا بَالًا قَالَ اللَّهُ مَنْ ذَا الَّذِي يَتَأَلَّى عَلَيَّ أَلَّا أَغْفِرَ لِفُلَانٍ لِفُلَانٍ وَقَدْ غَفَرْتُ لَهُ وَأَحْبَطْتُ عَمَلَكَ قَالَ كَلِمَةً أَوْبَقَتْ دُنْيَاهُ وَآخِرَتَهُ وَلِهَذَا فَعَلَى الْإِنْسَانِ أَنْ يَكُونَ حَذِرًا قَدْ تَكُوْنُ المَعْصِيَةُ لَا يُلْقِي لَهَا بَالًا يَكُونُ ذَنْبُهَا عِنْدَ اللَّهِ عَظِيمًا وَقَدْ تَكُونُ حَسَنَةً لَا يُلْقِي لَهَا بَالًا يَكُونُ أَجْرُهَا جَزِيلًا
Prev     Next