Utang Belum Lunas, Ruh Tertahan: Peringatan Keras dari Hadits Nabi

Utang sering dianggap ringan, padahal dampaknya bisa sampai ke alam kubur. Nabi ﷺ menyebutkan bahwa ruh seorang mukmin bisa “tergantung” karena utangnya. Apa maksudnya—apakah benar disiksa? Artikel ini akan menjawabnya dengan penjelasan ulama yang mudah dipahami.Dari Abu Hurairah radhiyallāhu ‘anhu, dari Nabi ﷺ, bahwa beliau bersabda: «نَفْسُ الْمُؤْمِنِ مُعَلَّقَةٌ بِدَيْنِهِ حَتَّى يُقْضَى عَنْهُ»“Jiwa seorang mukmin terkatung-katung oleh utangnya hingga utang itu dilunasi atas namanya.” (HR. Tirmidzi, no. 1078; Ibnu Majah, no. 2413; Ahmad, no. 9679. Hadits ini sahih)Utang sering dianggap sepele saat hidup—yang penting nanti bisa dibayar. Padahal dalam Islam, utang bukan hanya urusan dunia, tapi bisa berdampak sampai setelah kita meninggal dunia. Nabi ﷺ memberikan peringatan yang sangat kuat bahwa ada hubungan antara keadaan ruh seorang mukmin dengan utang yang belum ia lunasi.Karena itu, para ulama menjelaskan hadits ini dengan serius agar kita tidak meremehkannya. Bahasan ini akan membantu memahami maksud hadits tersebut dengan bahasa yang lebih mudah, sekaligus meluruskan anggapan yang keliru—bahwa “tergantungnya ruh” bukan berarti langsung diazab, tetapi ada makna lain yang perlu dipahami dengan benar.Para ulama berbeda pendapat dalam memahami hadits ini. Sebagian mereka memahaminya secara umum, yaitu mencakup semua keadaan, baik si mayit meninggalkan harta untuk melunasi utangnya atau tidak. Sementara sebagian ulama lainnya mengkhususkan makna hadits ini pada orang yang meninggalkan harta yang cukup untuk melunasi utangnya.Al-Mubarakfuri rahimahullah berkata: pendapat yang dipegang oleh mayoritas ulama kami adalah bahwa hal ini berlaku secara umum, baik si mayit meninggalkan harta untuk melunasi utangnya atau tidak. Adapun Al-Mawardi memiliki pendapat yang berbeda, yaitu bahwa hadits ini khusus berlaku bagi orang yang meninggalkan harta untuk melunasi utangnya.As-Suyuthi rahimahullah berkata: “Makna sabda Nabi ‘ruh seorang mukmin tergantung’ adalah: ruhnya tertahan dari kedudukannya yang mulia.” (Qūt al-Mughtadzī ‘alā Jāmi‘ at-Tirmiżī 1/327)Syaikh Ibnu ‘Utsaimin rahimahullah berkata: “Maksudnya adalah bahwa ruh seseorang—ketika ia berada di dalam kuburnya—masih terkait dengan utang yang ia miliki. Seakan-akan—wallāhu a‘lam—ia merasakan kesedihan karena utangnya belum dilunasi. Ia tidak bisa merasakan kebahagiaan dengan sempurna, tidak lapang, dan tidak sepenuhnya menikmati kenikmatan, karena masih memiliki tanggungan utang. Oleh karena itu, kami mengatakan: wajib bagi ahli waris untuk segera melunasi utangnya.” (Syarh Riyadh Ash-Shalihin, 4:553)Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid berkata bahwa yang dimaksud dari penjelasan ini adalah keadaan “ruh yang tergantung karena utang” tidak berarti ia sedang disiksa di neraka. Akan tetapi, maksud “tergantung” adalah ruh tersebut tertahan dari sebagian kebaikan, kenikmatan, dan kelapangan. Seandainya tidak ada utang, niscaya ia akan merasakan kenikmatan tersebut. Inilah yang dipahami dari dua penjelasan sebelumnya dari As-Suyuthi dan Ibnu ‘Utsaimin.Seorang mayit bisa saja meninggalkan harta yang cukup untuk melunasi utangnya, atau bisa juga ia tidak lalai dalam berutang (yakni berutang dengan cara yang benar). Namun, dalam kedua keadaan ini, ruhnya tetap terkait dengan utang tersebut sampai utangnya dilunasi, baik dari harta peninggalannya maupun dari selainnya. Oleh karena itu, mayoritas ulama menegaskan bahwa keterkaitan ruh dengan utang berlaku secara umum, baik si mayit meninggalkan harta yang cukup untuk melunasi utangnya atau tidak.Dengan demikian, hadits ini menunjukkan dorongan kuat bagi ahli waris untuk segera melunasi utang si mayit, sebagaimana disebutkan oleh Asy-Syaukani rahimahullah dalam Nail Al-Authar, 4:30, dan ini juga telah ditegaskan sebelumnya oleh Ibnu ‘Utsaimin rahimahullah.Baca juga: Bahaya Orang yang Enggan Melunasi Hutangnya Dari penjelasan para ulama, dapat diringkas beberapa poin penting:Ruhnya tidak bebas sepenuhnyaMaksud “tergantung” adalah ruh seorang mukmin tertahan dari sebagian kenikmatan dan kedudukan mulia di alam kubur. Ia belum mendapatkan kelapangan yang sempurna sebagaimana mestinya.Bukan berarti pasti diazabKondisi ini tidak otomatis berarti ia disiksa di neraka. Namun, ia mengalami semacam “penahanan” dari kenikmatan yang seharusnya bisa ia rasakan jika tidak memiliki utang.Berlaku umum menurut mayoritas ulamaBaik ia meninggalkan harta untuk melunasi utang atau tidak, selama utangnya belum diselesaikan, maka ruhnya tetap terkait dengan utang tersebut.Utang tetap menjadi tanggungan setelah matiKematian tidak menghapus utang. Ia tetap menjadi kewajiban yang harus ditunaikan—baik dari harta peninggalan, bantuan ahli waris, atau orang lain yang melunasinya.Dorongan kuat untuk segera melunasi utangHadits ini menjadi peringatan keras:Bagi yang hidup: jangan meremehkan utang.Bagi ahli waris: segera melunasi utang si mayit.Bagi masyarakat: dianjurkan membantu melunasi utang kaum muslimin.Baca juga: Allah akan Menolong Orang yang Berutang PenutupUtang bukan hanya soal angka, tetapi soal amanah. Seseorang bisa saja rajin ibadah, tetapi masih terhalang sebagian kenikmatan karena utang yang belum terselesaikan. Karena itu, sikap terbaik adalah:berhati-hati dalam berutang,berniat kuat untuk melunasi,dan menyegerakan pembayaran sebelum ajal datang.Semoga Allah membebaskan kita dari lilitan utang dan memberikan kelapangan di dunia serta akhirat.Baca juga: Doa Agar Mudah Melunasi Utang Sepenuh Gunung Referensi: Fatwa Islamqa, no. 590774 —- Selesai ditulis di Pondok Pesantren Darush Sholihin , 4 Zulkaidah 1447 H, 21 April 2026Penulis: Dr. Muhammad Abduh TuasikalArtikel Rumaysho.Com Tagsahli waris dan utang bahaya utang bayar utang hadits tentang utang hukum utang islam hutang dalam islam kehidupan alam kubur melunasi utang nasihat islam ruh tergantung utang solusi utang solusi utang riba utang utang dalam islam utang piutang

Utang Belum Lunas, Ruh Tertahan: Peringatan Keras dari Hadits Nabi

Utang sering dianggap ringan, padahal dampaknya bisa sampai ke alam kubur. Nabi ﷺ menyebutkan bahwa ruh seorang mukmin bisa “tergantung” karena utangnya. Apa maksudnya—apakah benar disiksa? Artikel ini akan menjawabnya dengan penjelasan ulama yang mudah dipahami.Dari Abu Hurairah radhiyallāhu ‘anhu, dari Nabi ﷺ, bahwa beliau bersabda: «نَفْسُ الْمُؤْمِنِ مُعَلَّقَةٌ بِدَيْنِهِ حَتَّى يُقْضَى عَنْهُ»“Jiwa seorang mukmin terkatung-katung oleh utangnya hingga utang itu dilunasi atas namanya.” (HR. Tirmidzi, no. 1078; Ibnu Majah, no. 2413; Ahmad, no. 9679. Hadits ini sahih)Utang sering dianggap sepele saat hidup—yang penting nanti bisa dibayar. Padahal dalam Islam, utang bukan hanya urusan dunia, tapi bisa berdampak sampai setelah kita meninggal dunia. Nabi ﷺ memberikan peringatan yang sangat kuat bahwa ada hubungan antara keadaan ruh seorang mukmin dengan utang yang belum ia lunasi.Karena itu, para ulama menjelaskan hadits ini dengan serius agar kita tidak meremehkannya. Bahasan ini akan membantu memahami maksud hadits tersebut dengan bahasa yang lebih mudah, sekaligus meluruskan anggapan yang keliru—bahwa “tergantungnya ruh” bukan berarti langsung diazab, tetapi ada makna lain yang perlu dipahami dengan benar.Para ulama berbeda pendapat dalam memahami hadits ini. Sebagian mereka memahaminya secara umum, yaitu mencakup semua keadaan, baik si mayit meninggalkan harta untuk melunasi utangnya atau tidak. Sementara sebagian ulama lainnya mengkhususkan makna hadits ini pada orang yang meninggalkan harta yang cukup untuk melunasi utangnya.Al-Mubarakfuri rahimahullah berkata: pendapat yang dipegang oleh mayoritas ulama kami adalah bahwa hal ini berlaku secara umum, baik si mayit meninggalkan harta untuk melunasi utangnya atau tidak. Adapun Al-Mawardi memiliki pendapat yang berbeda, yaitu bahwa hadits ini khusus berlaku bagi orang yang meninggalkan harta untuk melunasi utangnya.As-Suyuthi rahimahullah berkata: “Makna sabda Nabi ‘ruh seorang mukmin tergantung’ adalah: ruhnya tertahan dari kedudukannya yang mulia.” (Qūt al-Mughtadzī ‘alā Jāmi‘ at-Tirmiżī 1/327)Syaikh Ibnu ‘Utsaimin rahimahullah berkata: “Maksudnya adalah bahwa ruh seseorang—ketika ia berada di dalam kuburnya—masih terkait dengan utang yang ia miliki. Seakan-akan—wallāhu a‘lam—ia merasakan kesedihan karena utangnya belum dilunasi. Ia tidak bisa merasakan kebahagiaan dengan sempurna, tidak lapang, dan tidak sepenuhnya menikmati kenikmatan, karena masih memiliki tanggungan utang. Oleh karena itu, kami mengatakan: wajib bagi ahli waris untuk segera melunasi utangnya.” (Syarh Riyadh Ash-Shalihin, 4:553)Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid berkata bahwa yang dimaksud dari penjelasan ini adalah keadaan “ruh yang tergantung karena utang” tidak berarti ia sedang disiksa di neraka. Akan tetapi, maksud “tergantung” adalah ruh tersebut tertahan dari sebagian kebaikan, kenikmatan, dan kelapangan. Seandainya tidak ada utang, niscaya ia akan merasakan kenikmatan tersebut. Inilah yang dipahami dari dua penjelasan sebelumnya dari As-Suyuthi dan Ibnu ‘Utsaimin.Seorang mayit bisa saja meninggalkan harta yang cukup untuk melunasi utangnya, atau bisa juga ia tidak lalai dalam berutang (yakni berutang dengan cara yang benar). Namun, dalam kedua keadaan ini, ruhnya tetap terkait dengan utang tersebut sampai utangnya dilunasi, baik dari harta peninggalannya maupun dari selainnya. Oleh karena itu, mayoritas ulama menegaskan bahwa keterkaitan ruh dengan utang berlaku secara umum, baik si mayit meninggalkan harta yang cukup untuk melunasi utangnya atau tidak.Dengan demikian, hadits ini menunjukkan dorongan kuat bagi ahli waris untuk segera melunasi utang si mayit, sebagaimana disebutkan oleh Asy-Syaukani rahimahullah dalam Nail Al-Authar, 4:30, dan ini juga telah ditegaskan sebelumnya oleh Ibnu ‘Utsaimin rahimahullah.Baca juga: Bahaya Orang yang Enggan Melunasi Hutangnya Dari penjelasan para ulama, dapat diringkas beberapa poin penting:Ruhnya tidak bebas sepenuhnyaMaksud “tergantung” adalah ruh seorang mukmin tertahan dari sebagian kenikmatan dan kedudukan mulia di alam kubur. Ia belum mendapatkan kelapangan yang sempurna sebagaimana mestinya.Bukan berarti pasti diazabKondisi ini tidak otomatis berarti ia disiksa di neraka. Namun, ia mengalami semacam “penahanan” dari kenikmatan yang seharusnya bisa ia rasakan jika tidak memiliki utang.Berlaku umum menurut mayoritas ulamaBaik ia meninggalkan harta untuk melunasi utang atau tidak, selama utangnya belum diselesaikan, maka ruhnya tetap terkait dengan utang tersebut.Utang tetap menjadi tanggungan setelah matiKematian tidak menghapus utang. Ia tetap menjadi kewajiban yang harus ditunaikan—baik dari harta peninggalan, bantuan ahli waris, atau orang lain yang melunasinya.Dorongan kuat untuk segera melunasi utangHadits ini menjadi peringatan keras:Bagi yang hidup: jangan meremehkan utang.Bagi ahli waris: segera melunasi utang si mayit.Bagi masyarakat: dianjurkan membantu melunasi utang kaum muslimin.Baca juga: Allah akan Menolong Orang yang Berutang PenutupUtang bukan hanya soal angka, tetapi soal amanah. Seseorang bisa saja rajin ibadah, tetapi masih terhalang sebagian kenikmatan karena utang yang belum terselesaikan. Karena itu, sikap terbaik adalah:berhati-hati dalam berutang,berniat kuat untuk melunasi,dan menyegerakan pembayaran sebelum ajal datang.Semoga Allah membebaskan kita dari lilitan utang dan memberikan kelapangan di dunia serta akhirat.Baca juga: Doa Agar Mudah Melunasi Utang Sepenuh Gunung Referensi: Fatwa Islamqa, no. 590774 —- Selesai ditulis di Pondok Pesantren Darush Sholihin , 4 Zulkaidah 1447 H, 21 April 2026Penulis: Dr. Muhammad Abduh TuasikalArtikel Rumaysho.Com Tagsahli waris dan utang bahaya utang bayar utang hadits tentang utang hukum utang islam hutang dalam islam kehidupan alam kubur melunasi utang nasihat islam ruh tergantung utang solusi utang solusi utang riba utang utang dalam islam utang piutang
Utang sering dianggap ringan, padahal dampaknya bisa sampai ke alam kubur. Nabi ﷺ menyebutkan bahwa ruh seorang mukmin bisa “tergantung” karena utangnya. Apa maksudnya—apakah benar disiksa? Artikel ini akan menjawabnya dengan penjelasan ulama yang mudah dipahami.Dari Abu Hurairah radhiyallāhu ‘anhu, dari Nabi ﷺ, bahwa beliau bersabda: «نَفْسُ الْمُؤْمِنِ مُعَلَّقَةٌ بِدَيْنِهِ حَتَّى يُقْضَى عَنْهُ»“Jiwa seorang mukmin terkatung-katung oleh utangnya hingga utang itu dilunasi atas namanya.” (HR. Tirmidzi, no. 1078; Ibnu Majah, no. 2413; Ahmad, no. 9679. Hadits ini sahih)Utang sering dianggap sepele saat hidup—yang penting nanti bisa dibayar. Padahal dalam Islam, utang bukan hanya urusan dunia, tapi bisa berdampak sampai setelah kita meninggal dunia. Nabi ﷺ memberikan peringatan yang sangat kuat bahwa ada hubungan antara keadaan ruh seorang mukmin dengan utang yang belum ia lunasi.Karena itu, para ulama menjelaskan hadits ini dengan serius agar kita tidak meremehkannya. Bahasan ini akan membantu memahami maksud hadits tersebut dengan bahasa yang lebih mudah, sekaligus meluruskan anggapan yang keliru—bahwa “tergantungnya ruh” bukan berarti langsung diazab, tetapi ada makna lain yang perlu dipahami dengan benar.Para ulama berbeda pendapat dalam memahami hadits ini. Sebagian mereka memahaminya secara umum, yaitu mencakup semua keadaan, baik si mayit meninggalkan harta untuk melunasi utangnya atau tidak. Sementara sebagian ulama lainnya mengkhususkan makna hadits ini pada orang yang meninggalkan harta yang cukup untuk melunasi utangnya.Al-Mubarakfuri rahimahullah berkata: pendapat yang dipegang oleh mayoritas ulama kami adalah bahwa hal ini berlaku secara umum, baik si mayit meninggalkan harta untuk melunasi utangnya atau tidak. Adapun Al-Mawardi memiliki pendapat yang berbeda, yaitu bahwa hadits ini khusus berlaku bagi orang yang meninggalkan harta untuk melunasi utangnya.As-Suyuthi rahimahullah berkata: “Makna sabda Nabi ‘ruh seorang mukmin tergantung’ adalah: ruhnya tertahan dari kedudukannya yang mulia.” (Qūt al-Mughtadzī ‘alā Jāmi‘ at-Tirmiżī 1/327)Syaikh Ibnu ‘Utsaimin rahimahullah berkata: “Maksudnya adalah bahwa ruh seseorang—ketika ia berada di dalam kuburnya—masih terkait dengan utang yang ia miliki. Seakan-akan—wallāhu a‘lam—ia merasakan kesedihan karena utangnya belum dilunasi. Ia tidak bisa merasakan kebahagiaan dengan sempurna, tidak lapang, dan tidak sepenuhnya menikmati kenikmatan, karena masih memiliki tanggungan utang. Oleh karena itu, kami mengatakan: wajib bagi ahli waris untuk segera melunasi utangnya.” (Syarh Riyadh Ash-Shalihin, 4:553)Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid berkata bahwa yang dimaksud dari penjelasan ini adalah keadaan “ruh yang tergantung karena utang” tidak berarti ia sedang disiksa di neraka. Akan tetapi, maksud “tergantung” adalah ruh tersebut tertahan dari sebagian kebaikan, kenikmatan, dan kelapangan. Seandainya tidak ada utang, niscaya ia akan merasakan kenikmatan tersebut. Inilah yang dipahami dari dua penjelasan sebelumnya dari As-Suyuthi dan Ibnu ‘Utsaimin.Seorang mayit bisa saja meninggalkan harta yang cukup untuk melunasi utangnya, atau bisa juga ia tidak lalai dalam berutang (yakni berutang dengan cara yang benar). Namun, dalam kedua keadaan ini, ruhnya tetap terkait dengan utang tersebut sampai utangnya dilunasi, baik dari harta peninggalannya maupun dari selainnya. Oleh karena itu, mayoritas ulama menegaskan bahwa keterkaitan ruh dengan utang berlaku secara umum, baik si mayit meninggalkan harta yang cukup untuk melunasi utangnya atau tidak.Dengan demikian, hadits ini menunjukkan dorongan kuat bagi ahli waris untuk segera melunasi utang si mayit, sebagaimana disebutkan oleh Asy-Syaukani rahimahullah dalam Nail Al-Authar, 4:30, dan ini juga telah ditegaskan sebelumnya oleh Ibnu ‘Utsaimin rahimahullah.Baca juga: Bahaya Orang yang Enggan Melunasi Hutangnya Dari penjelasan para ulama, dapat diringkas beberapa poin penting:Ruhnya tidak bebas sepenuhnyaMaksud “tergantung” adalah ruh seorang mukmin tertahan dari sebagian kenikmatan dan kedudukan mulia di alam kubur. Ia belum mendapatkan kelapangan yang sempurna sebagaimana mestinya.Bukan berarti pasti diazabKondisi ini tidak otomatis berarti ia disiksa di neraka. Namun, ia mengalami semacam “penahanan” dari kenikmatan yang seharusnya bisa ia rasakan jika tidak memiliki utang.Berlaku umum menurut mayoritas ulamaBaik ia meninggalkan harta untuk melunasi utang atau tidak, selama utangnya belum diselesaikan, maka ruhnya tetap terkait dengan utang tersebut.Utang tetap menjadi tanggungan setelah matiKematian tidak menghapus utang. Ia tetap menjadi kewajiban yang harus ditunaikan—baik dari harta peninggalan, bantuan ahli waris, atau orang lain yang melunasinya.Dorongan kuat untuk segera melunasi utangHadits ini menjadi peringatan keras:Bagi yang hidup: jangan meremehkan utang.Bagi ahli waris: segera melunasi utang si mayit.Bagi masyarakat: dianjurkan membantu melunasi utang kaum muslimin.Baca juga: Allah akan Menolong Orang yang Berutang PenutupUtang bukan hanya soal angka, tetapi soal amanah. Seseorang bisa saja rajin ibadah, tetapi masih terhalang sebagian kenikmatan karena utang yang belum terselesaikan. Karena itu, sikap terbaik adalah:berhati-hati dalam berutang,berniat kuat untuk melunasi,dan menyegerakan pembayaran sebelum ajal datang.Semoga Allah membebaskan kita dari lilitan utang dan memberikan kelapangan di dunia serta akhirat.Baca juga: Doa Agar Mudah Melunasi Utang Sepenuh Gunung Referensi: Fatwa Islamqa, no. 590774 —- Selesai ditulis di Pondok Pesantren Darush Sholihin , 4 Zulkaidah 1447 H, 21 April 2026Penulis: Dr. Muhammad Abduh TuasikalArtikel Rumaysho.Com Tagsahli waris dan utang bahaya utang bayar utang hadits tentang utang hukum utang islam hutang dalam islam kehidupan alam kubur melunasi utang nasihat islam ruh tergantung utang solusi utang solusi utang riba utang utang dalam islam utang piutang


Utang sering dianggap ringan, padahal dampaknya bisa sampai ke alam kubur. Nabi ﷺ menyebutkan bahwa ruh seorang mukmin bisa “tergantung” karena utangnya. Apa maksudnya—apakah benar disiksa? Artikel ini akan menjawabnya dengan penjelasan ulama yang mudah dipahami.Dari Abu Hurairah radhiyallāhu ‘anhu, dari Nabi ﷺ, bahwa beliau bersabda: «نَفْسُ الْمُؤْمِنِ مُعَلَّقَةٌ بِدَيْنِهِ حَتَّى يُقْضَى عَنْهُ»“Jiwa seorang mukmin terkatung-katung oleh utangnya hingga utang itu dilunasi atas namanya.” (HR. Tirmidzi, no. 1078; Ibnu Majah, no. 2413; Ahmad, no. 9679. Hadits ini sahih)Utang sering dianggap sepele saat hidup—yang penting nanti bisa dibayar. Padahal dalam Islam, utang bukan hanya urusan dunia, tapi bisa berdampak sampai setelah kita meninggal dunia. Nabi ﷺ memberikan peringatan yang sangat kuat bahwa ada hubungan antara keadaan ruh seorang mukmin dengan utang yang belum ia lunasi.Karena itu, para ulama menjelaskan hadits ini dengan serius agar kita tidak meremehkannya. Bahasan ini akan membantu memahami maksud hadits tersebut dengan bahasa yang lebih mudah, sekaligus meluruskan anggapan yang keliru—bahwa “tergantungnya ruh” bukan berarti langsung diazab, tetapi ada makna lain yang perlu dipahami dengan benar.Para ulama berbeda pendapat dalam memahami hadits ini. Sebagian mereka memahaminya secara umum, yaitu mencakup semua keadaan, baik si mayit meninggalkan harta untuk melunasi utangnya atau tidak. Sementara sebagian ulama lainnya mengkhususkan makna hadits ini pada orang yang meninggalkan harta yang cukup untuk melunasi utangnya.Al-Mubarakfuri rahimahullah berkata: pendapat yang dipegang oleh mayoritas ulama kami adalah bahwa hal ini berlaku secara umum, baik si mayit meninggalkan harta untuk melunasi utangnya atau tidak. Adapun Al-Mawardi memiliki pendapat yang berbeda, yaitu bahwa hadits ini khusus berlaku bagi orang yang meninggalkan harta untuk melunasi utangnya.As-Suyuthi rahimahullah berkata: “Makna sabda Nabi ‘ruh seorang mukmin tergantung’ adalah: ruhnya tertahan dari kedudukannya yang mulia.” (Qūt al-Mughtadzī ‘alā Jāmi‘ at-Tirmiżī 1/327)Syaikh Ibnu ‘Utsaimin rahimahullah berkata: “Maksudnya adalah bahwa ruh seseorang—ketika ia berada di dalam kuburnya—masih terkait dengan utang yang ia miliki. Seakan-akan—wallāhu a‘lam—ia merasakan kesedihan karena utangnya belum dilunasi. Ia tidak bisa merasakan kebahagiaan dengan sempurna, tidak lapang, dan tidak sepenuhnya menikmati kenikmatan, karena masih memiliki tanggungan utang. Oleh karena itu, kami mengatakan: wajib bagi ahli waris untuk segera melunasi utangnya.” (Syarh Riyadh Ash-Shalihin, 4:553)Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid berkata bahwa yang dimaksud dari penjelasan ini adalah keadaan “ruh yang tergantung karena utang” tidak berarti ia sedang disiksa di neraka. Akan tetapi, maksud “tergantung” adalah ruh tersebut tertahan dari sebagian kebaikan, kenikmatan, dan kelapangan. Seandainya tidak ada utang, niscaya ia akan merasakan kenikmatan tersebut. Inilah yang dipahami dari dua penjelasan sebelumnya dari As-Suyuthi dan Ibnu ‘Utsaimin.Seorang mayit bisa saja meninggalkan harta yang cukup untuk melunasi utangnya, atau bisa juga ia tidak lalai dalam berutang (yakni berutang dengan cara yang benar). Namun, dalam kedua keadaan ini, ruhnya tetap terkait dengan utang tersebut sampai utangnya dilunasi, baik dari harta peninggalannya maupun dari selainnya. Oleh karena itu, mayoritas ulama menegaskan bahwa keterkaitan ruh dengan utang berlaku secara umum, baik si mayit meninggalkan harta yang cukup untuk melunasi utangnya atau tidak.Dengan demikian, hadits ini menunjukkan dorongan kuat bagi ahli waris untuk segera melunasi utang si mayit, sebagaimana disebutkan oleh Asy-Syaukani rahimahullah dalam Nail Al-Authar, 4:30, dan ini juga telah ditegaskan sebelumnya oleh Ibnu ‘Utsaimin rahimahullah.Baca juga: Bahaya Orang yang Enggan Melunasi Hutangnya Dari penjelasan para ulama, dapat diringkas beberapa poin penting:Ruhnya tidak bebas sepenuhnyaMaksud “tergantung” adalah ruh seorang mukmin tertahan dari sebagian kenikmatan dan kedudukan mulia di alam kubur. Ia belum mendapatkan kelapangan yang sempurna sebagaimana mestinya.Bukan berarti pasti diazabKondisi ini tidak otomatis berarti ia disiksa di neraka. Namun, ia mengalami semacam “penahanan” dari kenikmatan yang seharusnya bisa ia rasakan jika tidak memiliki utang.Berlaku umum menurut mayoritas ulamaBaik ia meninggalkan harta untuk melunasi utang atau tidak, selama utangnya belum diselesaikan, maka ruhnya tetap terkait dengan utang tersebut.Utang tetap menjadi tanggungan setelah matiKematian tidak menghapus utang. Ia tetap menjadi kewajiban yang harus ditunaikan—baik dari harta peninggalan, bantuan ahli waris, atau orang lain yang melunasinya.Dorongan kuat untuk segera melunasi utangHadits ini menjadi peringatan keras:Bagi yang hidup: jangan meremehkan utang.Bagi ahli waris: segera melunasi utang si mayit.Bagi masyarakat: dianjurkan membantu melunasi utang kaum muslimin.Baca juga: Allah akan Menolong Orang yang Berutang PenutupUtang bukan hanya soal angka, tetapi soal amanah. Seseorang bisa saja rajin ibadah, tetapi masih terhalang sebagian kenikmatan karena utang yang belum terselesaikan. Karena itu, sikap terbaik adalah:berhati-hati dalam berutang,berniat kuat untuk melunasi,dan menyegerakan pembayaran sebelum ajal datang.Semoga Allah membebaskan kita dari lilitan utang dan memberikan kelapangan di dunia serta akhirat.Baca juga: Doa Agar Mudah Melunasi Utang Sepenuh Gunung Referensi: Fatwa Islamqa, no. 590774 —- Selesai ditulis di Pondok Pesantren Darush Sholihin , 4 Zulkaidah 1447 H, 21 April 2026Penulis: Dr. Muhammad Abduh TuasikalArtikel Rumaysho.Com Tagsahli waris dan utang bahaya utang bayar utang hadits tentang utang hukum utang islam hutang dalam islam kehidupan alam kubur melunasi utang nasihat islam ruh tergantung utang solusi utang solusi utang riba utang utang dalam islam utang piutang

Rahasia di Balik Cinta Mendalam Para Ulama kepada Ibnu Taimiyah – Dr. Basysyar Awwad Ma’ruf

Semoga Allah membalas kebaikan Anda, Fadhilatul Ustadz Dr. Basysyar Awwad Ma’ruf. Ada dua hal yang menarik perhatian kita ketika menelaah perjalanan hidup Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah. Pertama, seluruh manusia sepakat dalam menghormati dan memuliakan Syaikhul Islam, bahkan hingga orang-orang yang menyelisihinya dan menentangnya. Adapun yang kedua, kita melihat bahwa para pencinta Syaikhul Islam, baik murid-murid beliau secara langsung di masa itu, maupun murid-muridnya secara historis yang keberadaan mereka terus berlanjut hingga hari ini. Kita melihat sebuah fenomena: seseorang bisa jatuh cinta kepada Ibnu Taimiyah. Bahkan dalam banyak biografi ulama, ada ungkapan yang berulang-ulang disebut, yaitu bahwa hampir tidak ada seorang pun yang condong kepada Ibnu Taimiyah melainkan ia akan mencintainya. Ungkapan ini sering disebut dalam kitab-kitab biografi: “Ia adalah seorang yang mencintai Ibnu Taimiyah.” Bahkan sebagian mereka mengatakan, “Ia diuji karena kecintaannya kepada Ibnu Taimiyah.” Apa rahasia di balik rasa cinta yang kuat antara beliau dan para muridnya, baik muridnya langsung maupun muridnya secara historis? Adapun yang ingin saya tanyakan kepada Anda: Seberapa besar ruang yang ditempati Ibnu Taimiyah di hati Anda? Apakah Anda pun telah jatuh cinta kepada Ibnu Taimiyah? Adapun saya, selain pengabdian saya dalam menjaga Sunnah Nabawiyah, sebagai kalian ketahui, saya juga mendalami ilmu rijal (kritik perawi) dan biografi ulama. Saya pun telah menelaah puluhan ribu biografi ulama yang hidup setelah generasi Sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dan saya bersumpah, sebagaimana Adz-Dzahabi rahimahullah pernah bersumpah di antara Rukun (Hajar Aswad) dan Maqam (Ibrahim), bahwa saya tidak pernah melihat dan tidak pula mendengar seorang pun di dunia ini—setelah generasi Sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam—yang keberaniannya, jihadnya, dan luas ilmunya setanding dengan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah. Beliau adalah sosok ulama rabbani yang sesungguhnya, seorang ulama mujahid dalam arti yang sebenar-benarnya. Sebagaimana yang disampaikan oleh Syaikh Al-Muqaddam, saya pun telah jatuh cinta pada sosok ini, sebagaimana ribuan orang telah lebih dahulu mencintainya sebelum saya Lihatlah Jamaluddin Al-Mizzi rahimahullah. Beliau lebih senior daripada Ibnu Taimiyah. Saya tidak bilang “lebih besar” darinya, tapi usianya lebih tua daripada Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah. Al-Mizzi rahimahullah lahir pada tahun 654 H. Lalu Abul Qasim Al-Birzali lahir pada tahun 661 H. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah—maaf—Al-Mizzi lahir tahun 654 H, sedangkan Syaikhul Islam lahir tahun 661 H. Lalu Syamsuddin Adz-Dzahabi lahir tahun 673 H. Jadi, yang paling senior di antara mereka adalah Jamaluddin Al-Mizzi. Tahun wafat mereka, sebagaimana telah diketahui, yang pertama wafat adalah Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah pada tahun 728 H. Benar, tahun 728 H. Setelah itu, Al-Birzali pada tahun 739 H, disusul Al-Mizzi tahun 742 H, kemudian Adz-Dzahabi pada tahun 748 H. Dahulu Tajuddin As-Subki pernah berkata bahwa Abul Abbas bin Taimiyah telah memberi kemudaratan yang besar kepada persahabatan mereka (Al-Mizzi, Adz-Dzahabi, dan Al-Barzali). Tajuddin As-Subki, ayahnya adalah seorang yang sangat mulia, yaitu Taqiyuddin As-Subki. Namun Tajuddin As-Subki tidak seperti ayahnya, meskipun Adz-Dzahabi sangat memperhatikannya dan ia termasuk salah satu muridnya yang paling unggul. Namun sayangnya, ia bersikap sangat tidak santun kepada gurunya, Adz-Dzahabi. Ia bahkan berkata bahwa tidak boleh membaca kitab Tarikh Al-Islam karya Adz-Dzahabi. Padahal, isi kitabnya sendiri, yaitu Thabaqat Asy-Syafi’iyyah Al-Kubra, sebagian besarnya diambil dari kitab Tarikh Al-Islam karya Adz-Dzahabi. Penyebab perselisihan ini, seperti yang sudah umum diketahui, adalah masalah akidah. Sebab, ikatan persahabatan yang luar biasa antara Jamaluddin Al-Mizzi, Adz-Dzahabi, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, dan Abul Qasim Al-Birzali, merupakan persahabatan yang sangat kuat. Mereka adalah representasi dari arus perubahan (ishlah) pada masa itu. Sebuah gerakan besar yang memerangi praktik khurafat, yang dibuat-buat, dan berbagai penyimpangan yang saat itu telah merebak di Mesir dan Syam. Seperti pengultusan guru, serta pemberian sesaji kepada batu, kuburan, dan sebagainya. Mereka melawan penyimpangan ini secara totalitas, hingga mereka pun disakiti karenanya. Bahkan Taqiyuddin As-Subki, ketika beliau menjabat sebagai Qadhi Qudhat (Ketua Hakim) madzhab Syafi’i di wilayah Syam, pada tahun 739 H, beliau bercerita: “Beberapa orang mendatangi saya pada malam hari dan berkata, ‘Anda harus mencopot Jamaluddin Al-Mizzi dari Darul Hadits Al-Asyrafiyah. Dia bukanlah seorang yang bermazhab Syafi’i, padahal syaratnya harus seorang yang bermazhab Syafi’i.’ Mereka berkata: ‘Al-Mizzi hanya formalitas saja bermadzhab Syafi’i, padahal aslinya dia pengikut Ibnu Taimiyah.’” Maka As-Subki pun menjawab, “Demi Allah, aku katakan pada mereka…” “Demi Allah, sekiranya Ad-Daraquthni masih hidup, niscaya ia akan merasa sungkan untuk mengajar di posisi Al-Mizzi. Bagaimana mungkin aku mencopot orang sekaliber dia dari lembaga itu?” Taqiyuddin As-Subki memang sosok yang sangat adil dan bijaksana dalam menilai sesuatu. Intinya, Adz-Dzahabi sempat tidak diperbolehkan mengajar di banyak pusat studi hadits karena kedekatan haluannya dengan Ibnu Taimiyah. Padahal, seperti yang kalian tahu, secara administratif, Al-Birzali, Adz-Dzahabi, dan Jamaluddin Al-Mizzi memang berstatus sebagai pengikut madzhab Syafi’i. Namun, akidah mereka adalah akidah salafiyah yang dikenal, yang dalam hal itu mereka mengikuti Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah. Berbicara tentang Ibnu Taimiyah, saya ingin menceritakan satu momen luar biasa dalam perjalanan hidup beliau. Saat berlangsungnya Perang Irak-Iran dahulu, saya menulis sebuah risalah penelitian yang kemudian tersebar luas—alhamdulillah—pada waktu itu. Saat pemerintah mulai melatih para pelajar untuk menggunakan senjata, saya bercerita kepada mereka sebagai bentuk meneladani Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah. Saya menulis artikel berjudul “Dari Mihrab Ilmu menuju Medan Pertempuran” yang mengulas sisi perjuangan fisik Ibnu Taimiyah. Artikel itu dimuat di majalah Al-Risalah Al-Islamiyah, seingat saya sekitar tahun 1983. Duh, demi Allah, saya agak lupa kapan persisnya waktu itu. Di sana saya memaparkan keteguhan sikap Ibnu Taimiyah ketika Sultan Ghazan dari bangsa Mongol datang hendak menginvasi wilayah Syam dan Mesir. Faktanya, pasukan Mongol saat itu sudah berkemah di dekat Damaskus. Sayangnya, pasukan koalisi Mesir dan Syam mengalami kekalahan dalam perang tersebut, tepatnya pada Peristiwa Wadi Al-Khaznadar tahun 699 H. Syaikhul Islam terus memompa semangat salah satu panglima Mamluk saat itu, yaitu Panglima Arjuwash. Ketika sang panglima bertahan di dalam benteng, beliau pun turut bertahan bersamanya. Ibnu Taimiyah melatih para ahli hadits dengan menggunakan sasaran panah, beliau memasangkan bagi mereka sasaran-sasaran itu, mengajari mereka teknik memanah, hingga cara bertarung dengan pedang, hingga Benteng Damaskus tetap aman dan tidak berhasil ditembus oleh Mongol. Padahal, pasukan Mongol saat itu sudah berhasil merangsek masuk ke wilayah pemukiman Dair Al-Maqadisah (pemukiman ulama seperti Abdul Ghani dan Al-Muwaffaq Al-Maqdisi) yang merupakan basis penganut madzhab Hambali di Syam. Pasukan Mongol melakukan perusakan hebat di Damaskus. Dalam situasi genting itu, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah pergi menemui Sultan Ghazan secara langsung. Salah satu saksi mata dalam pertemuan bersejarah itu adalah An-Nuwairi, penulis kitab Nihayatul Arab fi Fununil Adab. Beliau wafat tahun 732 H. An-Nuwairi menceritakan bahwa Syaikhul Islam berbicara dengan sangat tegas di hadapan Sultan Mongol tersebut, sampai-sampai kami yang mendampingi beliau mulai merapikan pakaian kami, karena khawatir darah akan muncrat mengenai pakaian kami. Kami berpikir penguasa zalim ini akan segera bangkit dan memenggal leher beliau. Ibnu Taimiyah berkata kepadanya: “Wahai Sultan, ayah dan kakekmu dahulu adalah orang kafir!” —maksudnya Hulagu dan Tolui. Jadi, kakek (buyutnya) Hulagu, dan ayahnya Hulagu adalah Tolui, sedangkan Abaqa adalah putra Hulaqu (kakek dari Ghazan). Sedangkan Mahmud Ghazan ini mengaku telah memeluk Islam. Ibnu Taimiyah berkata kepadanya, “Engkau mengaku Muslim, tapi engkau melakukan kerusakan yang begitu keji di negeri ini!” An-Nuwairi berkisah bahwa saking berwibawanya Syaikhul Islam, sang Sultan tidak berdaya untuk membalas ucapan itu. Setelah itu, Mongol menguasai wilayah tersebut, Syaikhul Islam berangkat ke Mesir dan berbicara langsung kepada para penguasa di sana, karena saat itu wilayah Syam berada di bawah otoritas Mamluk Mesir. Beliau berkata kepada mereka, “Kalian harus memilih: membela eksistensi Islam di negeri Syam, atau kami akan melengserkan kalian—karena kalian tidak mampu melakukannya—atau kalian segera mempersiapkan pasukan-pasukan.” Beliau terus mendesak perkara ini hingga akhirnya para pemimpin Mesir memenuhi seruannya dan segera bergerak. Pasukan Ghazan pun kembali datang pada tahun 701 H. Tepatnya dua tahun setelah peristiwa tersebut. Syaikhul Islam berangkat bersama para ahli hadits dan murid-muridnya untuk terjun langsung ke medan perang, yang saat itu terjadi di bulan Ramadhan. Pasukan pun berbaris. Ketika itu Syaikhul Islam membawa kurma di tangannya, beliau berikan kepada pasukan untuk berbuka puasa. Beliau berseru pada mereka, “Berbukalah kalian, karena berbuka akan menambah kekuatan kalian!” Beliau melakukannya berdasarkan penafsiran terhadap hadits Abu Sa’id Al-Khudri saat peristiwa Fathu Makkah. Ketika pertempuran hendak dimulai, beliau memacu kudanya berkeliling di antara para panglima, seraya berkata: “Berperanglah! ​​Demi Allah, sungguh kalian pasti akan menang!” Para panglima berkata, “Ucapkanlah: Insya Allah!” Beliau menjawab, “Aku mengucapkannya sebagai bentuk kepastian (tahqiq), bukan sekadar kemungkinan (ta’liq), karena Allah Subhanahu wa Ta’ala telah menjanjikan kemenangan bagi hamba-hamba-Nya!” Maka terjadilah kekalahan telak bagi pasukan Ghazan dalam Perang Syaqhab yang masyhur itu. Sebuah kemenangan yang tak lepas dari peran besar Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah. Beliau bersama para ahli hadits dan ahli fikih terjun berperang bersama dengan tentara. Orang-orang Mesir berkata kepadanya: “Kemarilah, berperanglah bersama kami.” Beliau menjawab, “Tidak. Sesungguhnya yang sesuai sunnah, seseorang berjuang bersama kaumnya. Aku berjuang di barisan penduduk Syam bersama kalian.” Setelah itu, Syaikhul Islam menanggung berbagai gangguan dari pihak-pihak yang kontra, akibat kemunduran umat, juga penindasan dan kezaliman yang menimpa umat kala itu, serta karena keberaniannya menyuarakan kebenaran, beliau pun harus mendekam di penjara, mulai dari benteng di Iskandariyah (kawasan Bab Syarq), serta di benteng di Kairo, hingga akhir hayatnya di benteng Damaskus. Ibnu Katsir—yang menikahi Zainab, putri gurunya sendiri (Al-Mizzi)—bercerita: “Dengan sebab kedudukan pamanku, Abu Al-Hajjaj (Al-Mizzi), aku dapat masuk ke dalam ruangan tempat Syaikhul Islam dipenjara.” Saat itu, mereka memutus dari beliau akses terhadap kertas dan pena, dan tidak mengizinkan beliau untuk menulis. Maka tidak ada lagi yang beliau lakukan selain terus membaca Al-Qur’an. Beliau mengkhatamkan Al-Qur’an sebanyak 80 kali di hari-hari terakhirnya. Khataman terakhir beliau pun kemudian disempurnakan oleh salah seorang qari setelah beliau wafat. Ibnu Katsir mengenang, “Aku masuk menemuinya, lalu mencium di antara kedua matanya.” Ketika itu, seluruh penduduk Damaskus keluar rumah. Laki-laki, perempuan, tua maupun muda, untuk mengiringi jenazah imam besar ini. Maka benar dan terbuktilah ucapan para ulama yang mulia: “Katakanlah kepada para ahli bid’ah: antara kami dan kalian adalah hari jenazah.” Lihatlah bagaimana orang-orang mengantar kepergian ulama paling agung yang pernah dikenal umat manusia pada zaman itu. Itulah sosok Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, yang telah mewariskan kepada kita hampir seribu karya tulis, dan menghabiskan seluruh umurnya untuk berjuang. Ketika beliau membacakan kitab Aqidah Wasithiyah karyanya dan berhasil mematahkan argumentasi lawan hingga membuat mereka terpojok, Jamaluddin Al-Mizzi sendiri—seorang syaikh yang berwibawa—keluar dan duduk di Masjid Umayyah, beliau membaca dari kitab Shahih Al-Bukhari, serta kitab Khalqu Af’alil ‘Ibad, sebagai bentuk bantahan terhadap mereka. Mereka berkata, “Syaikh Al-Mizzi sengaja membacakan itu hanyalah untuk membungkam kami.” Mengingat saat itu bukan jadwal rutin kajian kitab Shahih Al-Bukhari, aksi tersebut dianggap sebagai bentuk unjuk kemenangan, sehingga mereka pun memenjarakan Al-Mizzi. Ketika itu, Syaikhul Islam dengan segala keberaniannya langsung mendatangi penjara dan mengeluarkan Al-Mizzi dengan tangannya sendiri. Beliau sama sekali tidak gentar kepada penguasa mana pun kala itu. Maka Ketua Hakim mazhab Syafi’i pun bersumpah akan mundur dari jabatannya, bahkan sampai bersumpah cerai dan memerdekakan budak jika Al-Mizzi tidak kembali ke penjara, ia akan mengundurkan diri dan menceraikan istrinya. Mereka memohon agar Al-Mizzi sudi kembali ke penjara sekadar satu-dua jam (agar sumpah tersebut gugur), barulah setelah itu beliau dibebaskan. Begitulah sejarah mencatatnya. Ketika Jamaluddin Al-Mizzi wafat pada tahun 742 H, Al-Hafizh Ibnu Katsir memerintahkan pengikut dan kerabatnya agar kelak ia dimakamkan di samping gurunya, Al-Mizzi. Dan subhanallah, ketika pemerintah Turki Utsmani meratakan area pemakaman untuk pembangunan Universitas Damaskus, semua bangunan makam dihancurkan, kecuali satu makam yang tetap berdiri kokoh, yaitu makam Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah, yang masih tetap berdiri di area Universitas Damaskus, di negeri Syam. Begitu pula dengan istri Jamaluddin Al-Mizzi, beliau adalah seorang ulama wanita yang sangat mulia. Saya pun memiliki manuskrip kitab Tahdzibul Kamal yang berisi tulisan tangan asli dari Ibnu Katsir, istrinya (Zainab), serta Al-Mizzi sendiri. Tulisan tangan mereka semua tertera pada naskah yang dahulu dibacakan di hadapan Jamaluddin Al-Mizzi. Naskah itu ditulis tangan oleh beliau sendiri, dan saya sudah menelaahnya, alhamdulillah. Di antaranya, sebanyak 87 juz dari Tahdzib Al-Kamal, yang terdiri dari 255 juz yang ditulis langsung dengan tangan Al-Mizzi sendiri. Itu adalah naskah asli milik beliau yang di dalamnya tertera catatan riwayat pendengaran (sama’at) dan pembacaan naskah (qira’at) dari ribuan. Maaf, maksud saya puluhan ulama di masa itu yang pernah mempelajari kitab yang agung ini, yang seumur hidup saya, belum pernah saya mencintai sebuah kitab melebihi kecintaan saya pada kitab ini. Saya pun belum pernah mencurahkan perhatian pada suatu karya, sebesar perhatian saya pada kitab yang luar biasa ini. Setiap kali saya menelaah satu per satu biografi di dalamnya, saya merasa seolah-olah sedang menulis riset tentang tokoh maupun ulama yang sedang saya teliti biografinya tersebut. Terima kasih banyak. Semoga Allah membalas kebaikan Anda. ===== جَزَاكُمُ اللَّهُ خَيْرًا فَضِيلَةَ الْأُسْتَاذِ الدُّكْتُورِ بَشَّار عَوَّاد مَعْرُوف يَلْفِتُ نَظَرَنَا حِينَمَا نُطَالِعُ سِيرَةَ شَيْخِ الْإِسْلَامِ ابْنِ تَيْمِيَّةَ رَحِمَهُ اللَّهُ تَعَالَى أَمْرَانِ الْأَوَّلُ اجْتِمَاعُ النَّاسِ كُلِّهِمْ عَلَى تَقْدِيرِ وَاحْتِرَامِ شَيْخِ الْإِسْلَامِ حَتَّى الْمُخَالِفِينَ لَهُ وَالْخُصُومِ الْأَمْرُ الثَّانِي عَلَى الْجِهَةِ الْأُخْرَى نُلَاحِظُ فِيهِ أَنَّ أَوْلِيَاءَ شَيْخِ الْإِسْلَامِ وَيَعْنِي مُحِبِّيهِ سَوَاءً كَانُوا التَّلَامِذَةَ الْمُبَاشِرِينَ أَوْ التَّلَامِذَةَ التَّارِيخِيِّينَ الَّذِينَ يَمْتَدُّ وُجُودُهُمْ إِلَى الْيَوْمِ نُلَاحِظُ ظَاهِرَةَ الْوُقُوعِ فِي حُبِّ ابْنِ تَيْمِيَّةَ حَتَّى نَرَى فِي تَرَاجِمِ كَثِيرٍ مِنَ الْعُلَمَاءِ عِبَارَةً تَتَرَدَّدُ كَثِيرًا جِدًّا يَعْنِي وَمَفِيش حَدّ يُحِبُّ ابْنَ تَيْمِيَّةَ يَعْنِي وَيَمِيلُ إِلَيْهِ كَاع بَسْ دَهْ دَائِمًا تُقَالُ فِي التَّرْجَمَةِ وَكَانَ مُحِبًّا لِابْنِ تَيْمِيَّةَ وَبَعْضُهُمْ يَقُولُ وَابْتُلِيَ بِسَبَبِ حُبِّهِ لِابْنِ تَيْمِيَّةَ إِيهْ سِرُّ هَذِهِ الْعَاطِفَةِ الشَّدِيدَةِ بَيْنَهُ وَبَيْنَ تَلَامِذَتِهِ سَوَاءً الْحَقِيقِيِّينَ الْمُبَاشِرِينَ أَوِ التَّارِيخِيِّينَ؟ الَّذِي أُرِيدُ أَنْ أَسْأَلَ فَضِيلَتَكُمْ عَنْهُ: مَا هِيَ الْمِسَاحَةُ الَّتِي يَحْتَلُّهَا ابْنُ تَيْمِيَّةَ فِي قَلْبِكُمْ؟ وَهَلْ وَقَعْتُمْ فِي حُبِّ ابْنِ تَيْمِيَّةَ؟ أَنَا يَعْنِي إِلَى جَانِبِ كَوْنِي مِنْ خَدَمَةِ السُّنَّةِ النَّبَوِيَّةِ فَإِنِّي كَمَا تَعْرِفُونَ مُخْتَصٌّ بِعِلْمِ الرِّجَالِ وَالتَّرَاجِمِ وَقَدْ قَرَأْتُ سِيَرَ عَشَرَاتِ الْأُلُوفِ مِنَ الْعُلَمَاءِ بَعْدَ أَصْحَابِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَإِنِّي لَأَحْلِفُ كَمَا حَلَفَ الذَّهَبِيُّ رَحْمَةُ اللَّهِ عَلَيْهِ بَيْنَ الرُّكْنِ وَالْمَقَامِ عَلَى أَنَّنِي لَا رَأَيْتُ وَلَا سَمِعْتُ إِنْسَانًا فِي الدُّنْيَا بَعْدَ أَصْحَابِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي الشَّجَاعَةِ وَفِي الْجِهَادِ وَفِي الْعِلْمِ مِثْلَ شَيْخِ الْإِسْلَامِ ابْنِ تَيْمِيَّةَ رَحْمَةُ اللَّهِ عَلَيْهِ كَانَ عَالِمًا رَبَّانِيًّا بِكُلِّ مَعْنَى الْكَلِمَةِ وَعَالِمًا مُجَاهِدًا بِكُلِّ مَعْنَى الْكَلِمَةِ وَكَمَا تَفَضَّلَ الْعَلَّامَةُ الشَّيْخُ الْمُقَدَّمُ فَإِنِّي وَقَعْتُ فِي حُبِّ هَذَا الْإِنْسَانِ الَّذِي وَقَعَ فِي حُبِّهِ قَبْلِي آلَافٌ مُؤَلَّفَةٌ انْظُرُوا إِلَى جَمَالِ الدِّينِ الْمِزِّيِّ رَحْمَةُ اللَّهِ عَلَيْهِ وَهُوَ أَسَنُّ مِنِ ابْنِ تَيْمِيَّةَ لَا أَقُولُ أَكْبَرَ مِنْهُ هُوَ أَسَنُّ مِنْ شَيْخِ الْإِسْلَامِ ابْنِ تَيْمِيَّةَ الْمِزِّيُّ رَحْمَةُ اللَّهِ عَلَيْهِ وُلِدَ سَنَةَ ٦٥٤ وَالْبِرْزَالِيُّ أَبُو الْقَاسِمِ الْبِرْزَالِيُّ وُلِدَ سَنَةَ ٦٦١ وَشَيْخُ الْإِسْلَامِ ابْنُ تَيْمِيَّةَ عَفْوًا ٦٥٤ وَشَيْخُ الْإِسْلَامِ ابْنُ تَيْمِيَّةَ وُلِدَ سَنَةَ ٦٦١ وَوَفَيَاتُهُمْ كَمَا هِيَ مَعْلُومَةٌ تُوُفِّيَ أَوَّلُهُمْ شَيْخُ الْإِسْلَامِ ابْنُ تَيْمِيَّةَ سَنَةَ ٧٢٨ نَعَمْ ٧٢٨ وَبَعْدَ ذَلِكَ الْبِرْزَالِيُّ سَنَةَ ٧٣٩ ثُمَّ الْمِزِّيُّ ٧٤٢ ثُمَّ الذَّهَبِيُّ سَنَةَ ٧٤٨ كَانَ السُّبْكِيُّ يَقُولُ هَذِهِ الرُّفْقَةُ أَضَرَّ بِهَا كَثِيرًا أَبُو الْعَبَّاسِ بْنُ تَيْمِيَّةَ هَذَا السُّبْكِيُّ أَبُوهُ رَجُلٌ فَاضِلٌ جِدًّا تَقِيُّ الدِّينِ هُوَ لَيْسَ كَأَبِيهِ مَعَ أَنَّ الذَّهَبِيَّ كَانَ يُدَلِّلُهُ وَكَانَ مِنْ أَنْجَبِ تَلَامِذَتِهِ لَكِنْ مَعَ الْأَسَفِ أَقُولُ إِنَّهُ يَعْنِي أَسَاءَ مَعَ شَيْخِهِ الذَّهَبِيِّ إِسَاءَةً بَالِغَةً حَتَّى قَالَ إِنَّهُ لَا يَجُوزُ النَّظَرُ فِي كِتَابِهِ تَارِيخِ الْإِسْلَامِ مَعَ أَنَّ كِتَابَهُ فِي الطَّبَقَاتِ الْكُبْرَى مَأْخُوذٌ جُلُّهُ مِنْ تَارِيخِ الْإِسْلَامِ لِلذَّهَبِيِّ وَهَذَا سَبَبُهُ كَمَا هُوَ مَعْرُوفٌ الْعَقَائِدُ لِأَنَّ هَذِهِ الرُّفْقَةَ الْعَظِيمَةَ الَّتِي كَانَتْ بَيْنَ جَمَالِ الدِّينِ الْمِزِّيِّ وَبَيْنَ الذَّهَبِيِّ وَبَيْنَ شَيْخِ الْإِسْلَامِ ابْنِ تَيْمِيَّةَ وَأَبِي الْقَاسِمِ الْبِرْزَالِيِّ كَانَتْ رُفْقَةً كَبِيرَةً هُمْ كَانُوا يُمَثِّلُونَ التَّيَّارَ الْإِصْلَاحِيَّ فِي ذَلِكَ الْوَقْتِ التَّيَّارَ الْعَظِيمَ الَّذِي حَارَبَ الشَّعْبَذَةَ وَالْمُمَهْرِقَاتِ وَالْأَشْيَاءَ الْكَثِيرَةَ الَّتِي كَانَتْ قَدِ انْتَشَرَتْ فِي بِلَادِ مِصْرَ وَبِلَادِ الشَّامِ فِي ذَلِكَ الْوَقْتِ مِنْ تَقْدِيْسِ الْأَشْيَاخِ وَتَقْدِيمِ النُّذُورِ إِلَى الصُّخُورِ وَإِلَى الْقُبُورِ وَمَا غَيْرِهَا وَقَدْ حَارَبُوا هَذَا الِاتِّجَاهَ حَرْبًا شَعْوَاءَ وَأُوذُوا بِسَبَبِ ذَلِكَ حَتَّى إِنَّ تَقِيَّ الدِّينِ السُّبْكِيَّ لَمَّا جَاءَ قَاضِيًا لِقُضَاةِ الشَّافِعِيَّةِ فِي بِلَادِ الشَّامِ سَنَةَ ٧٣٩ يَقُولُ: دَخَلَ عَلَيَّ النَّاسُ فِي اللَّيْلِ وَقَالُوا: عَلَيْكَ أَنْ تَعْزِلَ جَمَالَ الدِّينِ الْمِزِّيَّ مِنْ دَارِ الْحَدِيثِ الْأَشْرَفِيَّةِ هَذَا لَيْسَ شَافِعِيًّا وَشَرْطُهَا أَنْ يَكُونَ شَافِعِيًّا قَالَ لَهُ: هَذَا شَافِعِيٌّ بِالِاسْمِ هَذَا رَجُلٌ مِنْ أَصْحَابِ ابْنِ تَيْمِيَّةَ فَقَالَ: وَاللَّهِ قُلْتُ لَهُمْ وَاللَّهِ لَوْ عَاشَ الدَّارَقُطْنِيُّ لَاسْتَحْيَا أَنْ يُدَرِّسَ فِي مَكَانِهِ كَيْفَ أَعْزِلُهُ مِنْ هَذِهِ الدَّارِ؟ هَذَا كَانَ رَجُلًا مُنْصِفًا وَعَاقِلًا حَقِيقَةً تَقِيُّ الدِّينِ السُّبْكِيُّ الْمُهِمُّ أَنَّ الذَّهَبِيَّ حُرِمَ مِنْ كَثِيرٍ مِنْ دُورِ الْحَدِيثِ بِسَبَبِ كَوْنِهِ مِنْ هَذَا التَّوَجُّهِ مَعَ أَنَّهُ تَعْرِفُونَ يَعْنِي مِنَ النَّاحِيَةِ النَّظَرِيَّةِ كَانُوا الْبِرْزَالِيُّ وَالذَّهَبِيُّ وَجَمَالُ الدِّينِ الْمِزِّيُّ كَانُوا شَوَافِعَ يَعْنِي بِالِاسْمِ يَعْنِي كَمَا هُوَ مَعْرُوفٌ لَكِنْ عَقِيدَتُهُمْ هِيَ الْعَقِيدَةُ السَّلَفِيَّةُ الْمَعْرُوفَةُ الَّتِي اتَّبَعُوا فِيهَا شَيْخَ الْإِسْلَامِ ابْنَ تَيْمِيَّةَ رَحْمَةُ اللَّهِ عَلَيْهِ ابْنُ تَيْمِيَّةَ أَذْكُرُ لَكُمْ مَوْقِفًا وَاحِدًا عَظِيمًا مِنْ مَوَاقِفِهِ وَأَنَا فِي أَثْنَاءِ الْحَرْبِ الْعِرَاقِيَّةِ الْإِيرَانِيَّةِ كَتَبْتُ بَحْثًا فِي ذَلِكَ الْوَقْتِ وَانْتَشَرَ انْتِشَارًا بِحَمْدِ اللَّهِ كَبِيرًا فِي ذَلِكَ الْوَقْتِ حِينَمَا بَدَأَتِ الدَّوْلَةُ فِي ذَلِكَ الْوَقْتِ تُدَرِّبُ الطَّلَبَةَ عَلَى السِّلَاحِ وَقُلْتُ لَهُمْ تَأَسِّيًا بِشَيْخِ الْإِسْلَامِ ابْنِ تَيْمِيَّةَ رَحْمَةُ اللَّهِ عَلَيْهِ كَتَبْتُ مَقَالًا اسْمُهُ: مِنْ مِحْرَابِ الْعِلْمِ إِلَى مَيْدَانِ الْقِتَالِ فِي سِيرَةِ ابْنِ تَيْمِيَّةَ الْجِهَادِيَّةِ نَشَرْتُهُ فِي الرِّسَالَةِ الْإِسْلَامِيَّةِ أَظُنُّ سَنَةَ ١٩٨٣ أَوْ مَا عَادَ وَاللَّهِ فِي ذِهْنِي يَعْنِي فِي ذَلِكَ الْوَقْتِ بَيَّنْتُ فِيهِ مَوْقِفَهُ الْعَظِيمَ مِنْ حِينَمَا قَدِمَ السُّلْطَانُ غَازَانُ يُرِيدُ الْمَغُولِيُّ يُرِيدُ بِلَادَ الشَّامِ وَالْبِلَادَ الْمِصْرِيَّةَ وَالْحَقِيقَةُ أَنَّهُ عَسْكَرَ بِالْقُرْبِ مِنْ دِمَشْقَ وَانْكَسَرَتِ الْجُيُوشُ الْمِصْرِيَّةُ وَالشَّامِيَّةُ فِي تِلْكَ الْحَرْبِ مَعَ الْأَسَفِ فِي وَقْعَةِ الْخَزْنَدَارِ سَنَةَ ٦٩٩ هِجْرِيَّة وَشَيْخُ الْإِسْلَامِ ظَلَّ يُشَجِّعُ أَحَدَ قُوَّادِ الْمَمَالِيكِ فِي ذَلِكَ الْوَقْتِ وَهُوَ الْقَائِدُ أَرْجُوَاشُ حِينَ صَمَدَ بِالْقَلْعَةِ وَصَمَدَ هُوَ مَعَهُ وَكَانَ يُدَرِّبُ أَهْلَ الْحَدِيثِ بِالْأَمَاجَاتِ يَنْصِبُ لَهُمُ الْأَمَاجَاتِ وَيُعَلِّمُهُمُ الرَّمْيَ رَمْيَ السِّهَامِ وَالضَّرْبَ بِالسُّيُوفِ إِلَى أَنْ سَلِمَتِ الْقَلْعَةُ قَلْعَةُ دِمَشْقَ وَلَمْ يَسْتَطِعِ الْمَغُولُ أَنْ يَدْخُلُوهَا مَعَ أَنَّهُمْ هُمُ اسْتَطَاعُوا أَنْ يَدْخُلُوا إِلَى دَيْرِ الْمَقَادِسَةِ دَيْرِ عَبْدِ الْغَنِيِّ وَالْمُوَفَّقِ الْمَقْدِسِيِّ وَكَانَ دَيْرَ الْحَنَابِلَةِ الْمَعْرُوفِ فِي بِلَادِ الشَّامِ وَفَعَلُوا فِي دِمَشْقَ الْأَفَاعِيلَ وَقَدْ ذَهَبَ شَيْخُ الْإِسْلَامِ ابْنُ تَيْمِيَّةَ لِمُقَابَلَةِ غَازَانَ وَكَانَ مِنَ الشَّاهِدِينَ عَلَى تِلْكَ الْمُقَابَلَةِ النُّوَيْرِيُّ تَعْرِفُونَهُ صَاحِبَ نِهَايَةِ الْأَرَبِ فِي فُنُوْنِ الْأَدَبِ الْمُتَوَفَّى سَنَةَ ٧٣٢ قَالَ: تَكَلَّمَ مَعَهُ شَيْخُ الْإِسْلَامِ بِكَلَامٍ بَدَأْنَا نَحْنُ نُلَمْلِمُ بِثِيَابِنَا خَوْفًا مِنْ أَنْ يَنْتَشِرَ الدَّمُ عَلَى ثِيَابِنَا يَقُولُ لَنَا: سَيَقُومُ إِلَيْهِ هَذَا الطَّاغِيَةُ فَيَضْرِبُ عُنُقَهُ قَالَ لَهُ: يَا سُلْطَانُ أَبُوكَ وَجَدُّكَ كَانَا كَافِرَيْنِ يَعْنِي هُولَاكُو وَتُوْلُوِي إِذًا هُوَ جَدُّهُ هُولَاكُو وَأَبُوهُ تُولِي أَوْ ابْنُ هُولَاكُو أَبَاقَا عَفْوًا ابْنُ هُولَاكُو وَهُوَ مَحْمُودُ غَازَانُ الَّذِي ادَّعَى أَنَّهُ صَارَ مُسْلِمًا قَالَ لَهُ: وَأَنْتَ تَدَّعِي الْإِسْلَامَ وَتَفْعَلُ هَذِهِ الْأَفَاعِيلَ فِي الْبِلَادِ يَقُولُ: مَا اسْتَطَاعَ هَذَا مِنْ شَجَاعَتِهِ أَنْ يَرُدَّ عَلَيْهِ ثُمَّ بَعْدَ ذَلِكَ اسْتَوْلَى مَغُولٌ عَلَى هَذِهِ الْبِلَادِ ذَهَبَ شَيْخُ الْإِسْلَامِ إِلَى الْبِلَادِ الْمِصْرِيَّةِ وَقَالَ لِحُكَّامِهَا وَكَانَتِ الشَّامُ فِي ذَلِكَ الْوَقْتِ تَابِعَةً لِمَمَالِيكِ مِصْرَ قَالَ لَهُمْ: إِمَّا أَنْ تُدَافِعُوا عَنْ بَيْضَةِ الْإِسْلَامِ فِي بِلَادِ الشَّامِ وَإِمَّا نَعْزِلَكُمْ أَنْتُمْ غَيْرُ قَادِرِينَ عَلَى ذَلِكَ وَإِمَّا أَنْ تُجَهِّزُوا الْجُيُوشَ وَظَلَّ يُلِحُّ فِي هَذِهِ الْقَضِيَّةِ حَتَّى اسْتَجَابَ لَهُ الْقَادَةُ الْمِصْرِيُّونَ وَتَوَجَّهُوا وَجَاءَتِ الْجُيُوشُ الْغَازَانِيَّةُ مَرَّةً أُخْرَى فِي سَنَةِ ٧٠١ يَعْنِي بَعْدَ ذَلِكَ بِسَنَتَيْنِ فَخَرَجَ شَيْخُ الْإِسْلَامِ وَالْمُحَدِّثُونَ مَعَهُ طَلَبَةُ الْحَدِيثِ لِيَشْهَدُوا الْمَعْرَكَةَ وَكَانَتْ فِي رَمَضَانَ وَاصْطَفَّ الْجَيْشُ وَكَانَ شَيْخُ الْإِسْلَامِ يَحْمِلُ بِيَدِهِ التَّمْرَ يُفَطِّرُ الصَّائِمِينَ يَقُولُ لَهُم: أَفْطِرُوا إِنَّ الْفِطْرَ أَقْوَى لَكُمْ تَأَوُّلًا بِحَدِيثِ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ يَوْمَ فَتْحِ مَكَّةَ وَحِينَ بَدَأَتْ أَرَادَتْ أَنْ تَبْدَأَ الْمَعْرَكَةُ كَانَ يَجُولُ بِفَرَسِهِ بَيْنَ الْأُمَرَاءِ يُقَوِّي يَقُولُ لَهُمْ قَاتِلُوا وَاللَّهِ إِنَّكُمْ لَمَنْصُورُونَ يَقُولُونَ لَهُ الْأُمَرَاءُ: قُلْ إِنْ شَاءَ اللَّهُ قَالَ أَقُولُهَا تَحْقِيقًا لَا تَعْلِيقًا لِأَنَّ اللَّهَ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى وَعَدَ عِبَادَهُ بِالنَّصْرِ ثُمَّ كَانَتِ الْهَزِيمَةُ الشَّنِيعَةُ لِلْجُيُوشِ الْغَازَانِيَّةِ فِي وَقْعَةِ شَقْحَبَ الْمَشْهُورَةِ الَّتِي أَسْهَمَ فِيهَا شَيْخُ الْإِسْلَامِ ابْنُ تَيْمِيَّةَ رَحْمَةُ اللَّهِ عَلَيْهِ وَمَعَهُ الْمُحَدِّثُونَ وَالْفُقَهَاءُ كَانُوا يُقَاتِلُونَ مَعَ الْجَيْشِ قَالَ لَهُ الْمِصْرِيُّونَ: تَعَالَ قَاتِلْ مَعَنَا قَالَ: لَا إِنَّ السُّنَّةَ أَنْ يُقَاتِلَ الْإِنْسَانُ مَعَ قَوْمِهِ أَنَا أُقَاتِلُ مَعَ أَهْلِ الشَّامِ مَعَكُمْ وَشَيْخُ الْإِسْلَامِ بَعْدَ ذَلِكَ تَحَمَّلَ بِسَبَبِ مَا أُوذِيَ بِهِ مِنْ قِبَلِ الْآخَرِينَ بِسَبَبِ التَّخَلُّفِ وَبِسَبَبِ الضَّيْمِ وَالظُّلْمِ الَّذِي لَحِقَ بِالْأُمَّةِ فِي ذَلِكَ الْوَقْتِ وَبِسَبَبِ جَهْرِهِ بِالْحَقِّ تَحَمَّلَ سِجْنًا هُنَا فِي الْقَلْعَةِ فِي الْإِسْكَنْدَرِيَّةِ فِي هَذِهِ فِي بَابِ شَرْقٍ وَفِي الْقَلْعَةِ فِي الْقَاهِرَةِ وَآخِرُ شَيْءٍ فِي الْقَلْعَةِ بِدِمَشْقَ قَالَ ابْنُ كَثِيرٍ وَكَانَ مُتَزَوِّجًا مِنِ ابْنَةِ شَيْخِهِ الْمِزِّيِّ زَيْنَبَ قَالَ: أَنَا بِجَاهِ عَمِّي أَبِي الْحَجَّاجِ اسْتَطَعْتُ أَنْ أَدْخُلَ إِلَى الْغُرْفَةِ الَّتِي كَانَ مَسْجُونًا فِيهَا شَيْخُ الْإِسْلَامِ وَكَانُوا قَدْ قَطَعُوا عَنْهُ حَتَّى الْوَرَقَةَ وَالْأَقْلَامَ وَلَمْ يَسْمَحُوا لَهُ بِالْكِتَابَةِ فَمَا بَقِيَ لَهُ إِلَّا أَنْ يَتْلُوَ كِتَابَ اللَّهِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى فَخَتَمَ ٨٠ خَتْمَةً فِي آخِرِ أَيَّامِهِ وَكَانَتِ الْخَتْمَةُ الْأَخِيرَةُ ثُمَّ أُكْمِلَتْ حِينَ تُوُفِّيَ أَكْمَلَهَا أَحَدُ الْقُرَّاءِ بَعْدَهُ يَقُولُ ابْنُ كَثِيرٍ: دَخَلْتُ عَلَيْهِ وَقَبَّلْتُ بَيْنَ عَيْنَيْهِ وَخَرَجَتْ دِمَشْقُ عَنْ بَكْرَةِ أَبِيهَا بِرِجَالِهَا وَنِسَائِهَا بِشِيبِهَا وَشُبَّانِهَا تُشَيِّعُ هَذَا الْإِمَامَ الْكَبِيرَ وَحَقَّ وَتَحَقَّقَ قَوْلُ الْعُلَمَاءِ الْأَجِلَّاءِ: قُولُوا لِأَهْلِ الْبِدَعِ بَيْنَنَا وَبَيْنَكُمْ يَوْمَ الْجَنَائِزِ كَيْفَ يَخْرُجُ النَّاسُ لِيُوَدِّعُوا أَعْظَمَ عَالِمٍ عَرَفَتْهُ الْبَشَرِيَّةُ فِي ذَلِكَ الْوَقْتِ هَذَا هُوَ شَيْخُ الْإِسْلَامِ ابْنُ تَيْمِيَّةَ الَّذِي تَرَكَ لَنَا مَا يَقْرُبُ مِنْ أَلْفِ مُؤَلَّفٍ وَدَافَعَ… قَضَى حَيَاتَهُ كُلَّهَا يُدَافِعُ حِينَمَا قَرَأَ عَقِيدَتَهُ الْوَاسِطِيَّةَ وَتَغَلَّبَ عَلَى خُصُومِهِ وَأَحْرَجَهُمْ خَرَجَ جَمَالُ الدِّينِ الْمِزِّيُّ بِنَفْسِهِ وَهُوَ الشَّيْخُ الْوَقُورُ وَجَلَسَ فِي الْجَامِعِ الْأُمَوِيِّ يَقْرَأُ مِنْ صَحِيحِ الْبُخَارِيِّ خَلْقِ أَفْعَالِ الْعِبَادِ رَدًّا عَلَيْهِمْ قَالَ أُولَئِكَ إِنَّمَا خَرَجَ الشَّيْخُ الْمِزِّيُّ أَرَادَ بِهَا أَنْ يُبَكِّتَنَا فِي هَذِهِ الْقِرَاءَةِ لِأَنَّ هَذَا لَيْسَ هُوَ مَوْعِدُ الْبُخَارِيِّ وَإِنَّمَا كَانَ انْتِصَارًا فَسَجَنُوهُ وَكَانَ شَيْخُ الْإِسْلَامِ مِنَ الشَّجَاعَةِ أَنْ ذَهَبَ إِلَى السِّجْنِ وَأَخْرَجَ الْمِزِّيَّ بِنَفْسِهِ مِنَ السِّجْنِ لَمْ يَعْرِفْ لَا حَاكِمًا وَلَا شَيْئًا مِنْ ذَلِكَ الْوَقْتِ فَحَلَفَ قَاضِي قُضَاةِ الشَّافِعِيَّةِ بِعَزْلِ نَفْسِهِ وَبِالطَّلَاقِ وَالْعَتَاقِ أَنَّهُ إِذَا مَا يَعُودُ الْمِزِّيُّ إِلَى السِّجْنِ يَعْزِلُ نَفْسَهُ وَيُطَلِّقُ زَوْجَتَهُ وَإِلَى آخِرِهِ يَعْزِلُ نَفْسَهُ وَيُطَلِّقُ زَوْجَتَهُ وَإِلَى آخِرِهِ فَرَجَوْهُ بِأَنْ يَعُودَ فَقَطْ لِمُدَّةِ سَاعَةٍ سَاعَتَيْنِ وَيَرْجِعُ بَعْدَ ذَلِكَ وَهَكَذَا كَانَ وَحِينَ تُوُفِّيَ جَمَالُ الدِّينِ الْمِزِّيُّ ٦٤٢ (٧٤٢) أَمَرَ أَتْبَاعَهُ وَنَسِيبَهُ الْحَافِظُ ابْنُ كَثِيرٍ أَنْ يُدْفَنَ بِجَنْبِ شَيْخِهِ الْمِزِّيِّ وَسُبْحَانَ اللَّهِ حِينَمَا هَدَمَ الْعُثْمَانِيُّونَ الْمَقَابِرَ حِينَ تَأْسِيسِ جَامِعَةِ دِمَشْقَ فِي ذَلِكَ الْوَقْتِ هُدِمَتْ جَمِيعُ الْأَمَاكِنِ إِلَّا قَبْرًا وَاحِدًا بَقِيَ قَائِمًا وَهُوَ قَبْرُ شَيْخِ الْإِسْلَامِ ابْنِ تَيْمِيَّةَ رَحْمَةُ اللَّهِ عَلَيْهِ الَّذِي لَازَالَ قَائِمًا فِي جَامِعَةِ دِمَشْقَ مِنْ بِلَادِ الشَّامِ وَكَذَلِكَ زَوْجَةُ جَمَالِ الدِّينِ الْمِزِّيِّ وَكَانَتْ عَالِمَةً فَاضِلَةً وَأَنَا عِنْدِي فِي تَهْذِيبِ الْكَمَالِ خُطُوطُ ابْنِ كَثِيرٍ وَخَطُّ زَوْجَتِهِ زَيْنَبَ وَالْمِزِّيِّ وَخُطُوطُهُمْ كُلُّهَا مَوْجُودَةٌ عَلَى النُّسْخَةِ الَّتِي كَانَتْ تُقْرَأُ عَلَى جَمَالِ الدِّينِ الْمِزِّيِّ وَهِيَ بِخَطِّهِ أَنَا وَقَفْتُ بِحَمْدِ اللَّهِ وَمِنْهُ عَلَى ٨٧جُزْءًا مِنْ تَهْذِيبِ الْكَمَالِ الْمُتَكَوِّنِ مِنْ ٢٥٥ جُزْءًا بِخَطِّ الْمِزِّيِّ بِخَطِّهِ النُّسْخَةِ الَّتِي كَانَتْ مِلْكَهُ عَلَيْهَا السَّمَاعَاتُ وَالْقِرَاءَاتُ آلَافُ وَعَشَرَاتُ الْعُلَمَاءِ عَفْوًا عَشَرَاتُ الْعُلَمَاءِ فِي ذَلِكَ الْوَقْتِ الَّذِينَ قَرَأُوا هَذَا الْكِتَابَ الْعَظِيمَ الَّذِي مَا أَحْبَبْتُ كِتَابًا فِي حَيَاتِي كَحُبِّي لَهُ وَمَا اعْتَنَيْتُ بِكِتَابٍ فِي حَيَاتِي اعْتِنَائِي بِهَذَا الْكِتَابِ الْعَظِيمِ كُنْتُ فِي كُلِّ تَرْجَمَةٍ مِنْ تَرَاجِمِهِ أَشْعُرُ وَكَأَنَّنِي أَكْتُبُ بَحْثًا عَنْ هَذَا الرَّجُلِ وَعَنْ هَذَا الشَّيْخِ الَّذِي أُحَقِّقُ تَرْجَمَتَهُ شُكْرًا جَزِيلًا جَزَاكُمُ اللَّهُ خَيْرًا

Rahasia di Balik Cinta Mendalam Para Ulama kepada Ibnu Taimiyah – Dr. Basysyar Awwad Ma’ruf

Semoga Allah membalas kebaikan Anda, Fadhilatul Ustadz Dr. Basysyar Awwad Ma’ruf. Ada dua hal yang menarik perhatian kita ketika menelaah perjalanan hidup Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah. Pertama, seluruh manusia sepakat dalam menghormati dan memuliakan Syaikhul Islam, bahkan hingga orang-orang yang menyelisihinya dan menentangnya. Adapun yang kedua, kita melihat bahwa para pencinta Syaikhul Islam, baik murid-murid beliau secara langsung di masa itu, maupun murid-muridnya secara historis yang keberadaan mereka terus berlanjut hingga hari ini. Kita melihat sebuah fenomena: seseorang bisa jatuh cinta kepada Ibnu Taimiyah. Bahkan dalam banyak biografi ulama, ada ungkapan yang berulang-ulang disebut, yaitu bahwa hampir tidak ada seorang pun yang condong kepada Ibnu Taimiyah melainkan ia akan mencintainya. Ungkapan ini sering disebut dalam kitab-kitab biografi: “Ia adalah seorang yang mencintai Ibnu Taimiyah.” Bahkan sebagian mereka mengatakan, “Ia diuji karena kecintaannya kepada Ibnu Taimiyah.” Apa rahasia di balik rasa cinta yang kuat antara beliau dan para muridnya, baik muridnya langsung maupun muridnya secara historis? Adapun yang ingin saya tanyakan kepada Anda: Seberapa besar ruang yang ditempati Ibnu Taimiyah di hati Anda? Apakah Anda pun telah jatuh cinta kepada Ibnu Taimiyah? Adapun saya, selain pengabdian saya dalam menjaga Sunnah Nabawiyah, sebagai kalian ketahui, saya juga mendalami ilmu rijal (kritik perawi) dan biografi ulama. Saya pun telah menelaah puluhan ribu biografi ulama yang hidup setelah generasi Sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dan saya bersumpah, sebagaimana Adz-Dzahabi rahimahullah pernah bersumpah di antara Rukun (Hajar Aswad) dan Maqam (Ibrahim), bahwa saya tidak pernah melihat dan tidak pula mendengar seorang pun di dunia ini—setelah generasi Sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam—yang keberaniannya, jihadnya, dan luas ilmunya setanding dengan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah. Beliau adalah sosok ulama rabbani yang sesungguhnya, seorang ulama mujahid dalam arti yang sebenar-benarnya. Sebagaimana yang disampaikan oleh Syaikh Al-Muqaddam, saya pun telah jatuh cinta pada sosok ini, sebagaimana ribuan orang telah lebih dahulu mencintainya sebelum saya Lihatlah Jamaluddin Al-Mizzi rahimahullah. Beliau lebih senior daripada Ibnu Taimiyah. Saya tidak bilang “lebih besar” darinya, tapi usianya lebih tua daripada Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah. Al-Mizzi rahimahullah lahir pada tahun 654 H. Lalu Abul Qasim Al-Birzali lahir pada tahun 661 H. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah—maaf—Al-Mizzi lahir tahun 654 H, sedangkan Syaikhul Islam lahir tahun 661 H. Lalu Syamsuddin Adz-Dzahabi lahir tahun 673 H. Jadi, yang paling senior di antara mereka adalah Jamaluddin Al-Mizzi. Tahun wafat mereka, sebagaimana telah diketahui, yang pertama wafat adalah Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah pada tahun 728 H. Benar, tahun 728 H. Setelah itu, Al-Birzali pada tahun 739 H, disusul Al-Mizzi tahun 742 H, kemudian Adz-Dzahabi pada tahun 748 H. Dahulu Tajuddin As-Subki pernah berkata bahwa Abul Abbas bin Taimiyah telah memberi kemudaratan yang besar kepada persahabatan mereka (Al-Mizzi, Adz-Dzahabi, dan Al-Barzali). Tajuddin As-Subki, ayahnya adalah seorang yang sangat mulia, yaitu Taqiyuddin As-Subki. Namun Tajuddin As-Subki tidak seperti ayahnya, meskipun Adz-Dzahabi sangat memperhatikannya dan ia termasuk salah satu muridnya yang paling unggul. Namun sayangnya, ia bersikap sangat tidak santun kepada gurunya, Adz-Dzahabi. Ia bahkan berkata bahwa tidak boleh membaca kitab Tarikh Al-Islam karya Adz-Dzahabi. Padahal, isi kitabnya sendiri, yaitu Thabaqat Asy-Syafi’iyyah Al-Kubra, sebagian besarnya diambil dari kitab Tarikh Al-Islam karya Adz-Dzahabi. Penyebab perselisihan ini, seperti yang sudah umum diketahui, adalah masalah akidah. Sebab, ikatan persahabatan yang luar biasa antara Jamaluddin Al-Mizzi, Adz-Dzahabi, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, dan Abul Qasim Al-Birzali, merupakan persahabatan yang sangat kuat. Mereka adalah representasi dari arus perubahan (ishlah) pada masa itu. Sebuah gerakan besar yang memerangi praktik khurafat, yang dibuat-buat, dan berbagai penyimpangan yang saat itu telah merebak di Mesir dan Syam. Seperti pengultusan guru, serta pemberian sesaji kepada batu, kuburan, dan sebagainya. Mereka melawan penyimpangan ini secara totalitas, hingga mereka pun disakiti karenanya. Bahkan Taqiyuddin As-Subki, ketika beliau menjabat sebagai Qadhi Qudhat (Ketua Hakim) madzhab Syafi’i di wilayah Syam, pada tahun 739 H, beliau bercerita: “Beberapa orang mendatangi saya pada malam hari dan berkata, ‘Anda harus mencopot Jamaluddin Al-Mizzi dari Darul Hadits Al-Asyrafiyah. Dia bukanlah seorang yang bermazhab Syafi’i, padahal syaratnya harus seorang yang bermazhab Syafi’i.’ Mereka berkata: ‘Al-Mizzi hanya formalitas saja bermadzhab Syafi’i, padahal aslinya dia pengikut Ibnu Taimiyah.’” Maka As-Subki pun menjawab, “Demi Allah, aku katakan pada mereka…” “Demi Allah, sekiranya Ad-Daraquthni masih hidup, niscaya ia akan merasa sungkan untuk mengajar di posisi Al-Mizzi. Bagaimana mungkin aku mencopot orang sekaliber dia dari lembaga itu?” Taqiyuddin As-Subki memang sosok yang sangat adil dan bijaksana dalam menilai sesuatu. Intinya, Adz-Dzahabi sempat tidak diperbolehkan mengajar di banyak pusat studi hadits karena kedekatan haluannya dengan Ibnu Taimiyah. Padahal, seperti yang kalian tahu, secara administratif, Al-Birzali, Adz-Dzahabi, dan Jamaluddin Al-Mizzi memang berstatus sebagai pengikut madzhab Syafi’i. Namun, akidah mereka adalah akidah salafiyah yang dikenal, yang dalam hal itu mereka mengikuti Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah. Berbicara tentang Ibnu Taimiyah, saya ingin menceritakan satu momen luar biasa dalam perjalanan hidup beliau. Saat berlangsungnya Perang Irak-Iran dahulu, saya menulis sebuah risalah penelitian yang kemudian tersebar luas—alhamdulillah—pada waktu itu. Saat pemerintah mulai melatih para pelajar untuk menggunakan senjata, saya bercerita kepada mereka sebagai bentuk meneladani Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah. Saya menulis artikel berjudul “Dari Mihrab Ilmu menuju Medan Pertempuran” yang mengulas sisi perjuangan fisik Ibnu Taimiyah. Artikel itu dimuat di majalah Al-Risalah Al-Islamiyah, seingat saya sekitar tahun 1983. Duh, demi Allah, saya agak lupa kapan persisnya waktu itu. Di sana saya memaparkan keteguhan sikap Ibnu Taimiyah ketika Sultan Ghazan dari bangsa Mongol datang hendak menginvasi wilayah Syam dan Mesir. Faktanya, pasukan Mongol saat itu sudah berkemah di dekat Damaskus. Sayangnya, pasukan koalisi Mesir dan Syam mengalami kekalahan dalam perang tersebut, tepatnya pada Peristiwa Wadi Al-Khaznadar tahun 699 H. Syaikhul Islam terus memompa semangat salah satu panglima Mamluk saat itu, yaitu Panglima Arjuwash. Ketika sang panglima bertahan di dalam benteng, beliau pun turut bertahan bersamanya. Ibnu Taimiyah melatih para ahli hadits dengan menggunakan sasaran panah, beliau memasangkan bagi mereka sasaran-sasaran itu, mengajari mereka teknik memanah, hingga cara bertarung dengan pedang, hingga Benteng Damaskus tetap aman dan tidak berhasil ditembus oleh Mongol. Padahal, pasukan Mongol saat itu sudah berhasil merangsek masuk ke wilayah pemukiman Dair Al-Maqadisah (pemukiman ulama seperti Abdul Ghani dan Al-Muwaffaq Al-Maqdisi) yang merupakan basis penganut madzhab Hambali di Syam. Pasukan Mongol melakukan perusakan hebat di Damaskus. Dalam situasi genting itu, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah pergi menemui Sultan Ghazan secara langsung. Salah satu saksi mata dalam pertemuan bersejarah itu adalah An-Nuwairi, penulis kitab Nihayatul Arab fi Fununil Adab. Beliau wafat tahun 732 H. An-Nuwairi menceritakan bahwa Syaikhul Islam berbicara dengan sangat tegas di hadapan Sultan Mongol tersebut, sampai-sampai kami yang mendampingi beliau mulai merapikan pakaian kami, karena khawatir darah akan muncrat mengenai pakaian kami. Kami berpikir penguasa zalim ini akan segera bangkit dan memenggal leher beliau. Ibnu Taimiyah berkata kepadanya: “Wahai Sultan, ayah dan kakekmu dahulu adalah orang kafir!” —maksudnya Hulagu dan Tolui. Jadi, kakek (buyutnya) Hulagu, dan ayahnya Hulagu adalah Tolui, sedangkan Abaqa adalah putra Hulaqu (kakek dari Ghazan). Sedangkan Mahmud Ghazan ini mengaku telah memeluk Islam. Ibnu Taimiyah berkata kepadanya, “Engkau mengaku Muslim, tapi engkau melakukan kerusakan yang begitu keji di negeri ini!” An-Nuwairi berkisah bahwa saking berwibawanya Syaikhul Islam, sang Sultan tidak berdaya untuk membalas ucapan itu. Setelah itu, Mongol menguasai wilayah tersebut, Syaikhul Islam berangkat ke Mesir dan berbicara langsung kepada para penguasa di sana, karena saat itu wilayah Syam berada di bawah otoritas Mamluk Mesir. Beliau berkata kepada mereka, “Kalian harus memilih: membela eksistensi Islam di negeri Syam, atau kami akan melengserkan kalian—karena kalian tidak mampu melakukannya—atau kalian segera mempersiapkan pasukan-pasukan.” Beliau terus mendesak perkara ini hingga akhirnya para pemimpin Mesir memenuhi seruannya dan segera bergerak. Pasukan Ghazan pun kembali datang pada tahun 701 H. Tepatnya dua tahun setelah peristiwa tersebut. Syaikhul Islam berangkat bersama para ahli hadits dan murid-muridnya untuk terjun langsung ke medan perang, yang saat itu terjadi di bulan Ramadhan. Pasukan pun berbaris. Ketika itu Syaikhul Islam membawa kurma di tangannya, beliau berikan kepada pasukan untuk berbuka puasa. Beliau berseru pada mereka, “Berbukalah kalian, karena berbuka akan menambah kekuatan kalian!” Beliau melakukannya berdasarkan penafsiran terhadap hadits Abu Sa’id Al-Khudri saat peristiwa Fathu Makkah. Ketika pertempuran hendak dimulai, beliau memacu kudanya berkeliling di antara para panglima, seraya berkata: “Berperanglah! ​​Demi Allah, sungguh kalian pasti akan menang!” Para panglima berkata, “Ucapkanlah: Insya Allah!” Beliau menjawab, “Aku mengucapkannya sebagai bentuk kepastian (tahqiq), bukan sekadar kemungkinan (ta’liq), karena Allah Subhanahu wa Ta’ala telah menjanjikan kemenangan bagi hamba-hamba-Nya!” Maka terjadilah kekalahan telak bagi pasukan Ghazan dalam Perang Syaqhab yang masyhur itu. Sebuah kemenangan yang tak lepas dari peran besar Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah. Beliau bersama para ahli hadits dan ahli fikih terjun berperang bersama dengan tentara. Orang-orang Mesir berkata kepadanya: “Kemarilah, berperanglah bersama kami.” Beliau menjawab, “Tidak. Sesungguhnya yang sesuai sunnah, seseorang berjuang bersama kaumnya. Aku berjuang di barisan penduduk Syam bersama kalian.” Setelah itu, Syaikhul Islam menanggung berbagai gangguan dari pihak-pihak yang kontra, akibat kemunduran umat, juga penindasan dan kezaliman yang menimpa umat kala itu, serta karena keberaniannya menyuarakan kebenaran, beliau pun harus mendekam di penjara, mulai dari benteng di Iskandariyah (kawasan Bab Syarq), serta di benteng di Kairo, hingga akhir hayatnya di benteng Damaskus. Ibnu Katsir—yang menikahi Zainab, putri gurunya sendiri (Al-Mizzi)—bercerita: “Dengan sebab kedudukan pamanku, Abu Al-Hajjaj (Al-Mizzi), aku dapat masuk ke dalam ruangan tempat Syaikhul Islam dipenjara.” Saat itu, mereka memutus dari beliau akses terhadap kertas dan pena, dan tidak mengizinkan beliau untuk menulis. Maka tidak ada lagi yang beliau lakukan selain terus membaca Al-Qur’an. Beliau mengkhatamkan Al-Qur’an sebanyak 80 kali di hari-hari terakhirnya. Khataman terakhir beliau pun kemudian disempurnakan oleh salah seorang qari setelah beliau wafat. Ibnu Katsir mengenang, “Aku masuk menemuinya, lalu mencium di antara kedua matanya.” Ketika itu, seluruh penduduk Damaskus keluar rumah. Laki-laki, perempuan, tua maupun muda, untuk mengiringi jenazah imam besar ini. Maka benar dan terbuktilah ucapan para ulama yang mulia: “Katakanlah kepada para ahli bid’ah: antara kami dan kalian adalah hari jenazah.” Lihatlah bagaimana orang-orang mengantar kepergian ulama paling agung yang pernah dikenal umat manusia pada zaman itu. Itulah sosok Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, yang telah mewariskan kepada kita hampir seribu karya tulis, dan menghabiskan seluruh umurnya untuk berjuang. Ketika beliau membacakan kitab Aqidah Wasithiyah karyanya dan berhasil mematahkan argumentasi lawan hingga membuat mereka terpojok, Jamaluddin Al-Mizzi sendiri—seorang syaikh yang berwibawa—keluar dan duduk di Masjid Umayyah, beliau membaca dari kitab Shahih Al-Bukhari, serta kitab Khalqu Af’alil ‘Ibad, sebagai bentuk bantahan terhadap mereka. Mereka berkata, “Syaikh Al-Mizzi sengaja membacakan itu hanyalah untuk membungkam kami.” Mengingat saat itu bukan jadwal rutin kajian kitab Shahih Al-Bukhari, aksi tersebut dianggap sebagai bentuk unjuk kemenangan, sehingga mereka pun memenjarakan Al-Mizzi. Ketika itu, Syaikhul Islam dengan segala keberaniannya langsung mendatangi penjara dan mengeluarkan Al-Mizzi dengan tangannya sendiri. Beliau sama sekali tidak gentar kepada penguasa mana pun kala itu. Maka Ketua Hakim mazhab Syafi’i pun bersumpah akan mundur dari jabatannya, bahkan sampai bersumpah cerai dan memerdekakan budak jika Al-Mizzi tidak kembali ke penjara, ia akan mengundurkan diri dan menceraikan istrinya. Mereka memohon agar Al-Mizzi sudi kembali ke penjara sekadar satu-dua jam (agar sumpah tersebut gugur), barulah setelah itu beliau dibebaskan. Begitulah sejarah mencatatnya. Ketika Jamaluddin Al-Mizzi wafat pada tahun 742 H, Al-Hafizh Ibnu Katsir memerintahkan pengikut dan kerabatnya agar kelak ia dimakamkan di samping gurunya, Al-Mizzi. Dan subhanallah, ketika pemerintah Turki Utsmani meratakan area pemakaman untuk pembangunan Universitas Damaskus, semua bangunan makam dihancurkan, kecuali satu makam yang tetap berdiri kokoh, yaitu makam Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah, yang masih tetap berdiri di area Universitas Damaskus, di negeri Syam. Begitu pula dengan istri Jamaluddin Al-Mizzi, beliau adalah seorang ulama wanita yang sangat mulia. Saya pun memiliki manuskrip kitab Tahdzibul Kamal yang berisi tulisan tangan asli dari Ibnu Katsir, istrinya (Zainab), serta Al-Mizzi sendiri. Tulisan tangan mereka semua tertera pada naskah yang dahulu dibacakan di hadapan Jamaluddin Al-Mizzi. Naskah itu ditulis tangan oleh beliau sendiri, dan saya sudah menelaahnya, alhamdulillah. Di antaranya, sebanyak 87 juz dari Tahdzib Al-Kamal, yang terdiri dari 255 juz yang ditulis langsung dengan tangan Al-Mizzi sendiri. Itu adalah naskah asli milik beliau yang di dalamnya tertera catatan riwayat pendengaran (sama’at) dan pembacaan naskah (qira’at) dari ribuan. Maaf, maksud saya puluhan ulama di masa itu yang pernah mempelajari kitab yang agung ini, yang seumur hidup saya, belum pernah saya mencintai sebuah kitab melebihi kecintaan saya pada kitab ini. Saya pun belum pernah mencurahkan perhatian pada suatu karya, sebesar perhatian saya pada kitab yang luar biasa ini. Setiap kali saya menelaah satu per satu biografi di dalamnya, saya merasa seolah-olah sedang menulis riset tentang tokoh maupun ulama yang sedang saya teliti biografinya tersebut. Terima kasih banyak. Semoga Allah membalas kebaikan Anda. ===== جَزَاكُمُ اللَّهُ خَيْرًا فَضِيلَةَ الْأُسْتَاذِ الدُّكْتُورِ بَشَّار عَوَّاد مَعْرُوف يَلْفِتُ نَظَرَنَا حِينَمَا نُطَالِعُ سِيرَةَ شَيْخِ الْإِسْلَامِ ابْنِ تَيْمِيَّةَ رَحِمَهُ اللَّهُ تَعَالَى أَمْرَانِ الْأَوَّلُ اجْتِمَاعُ النَّاسِ كُلِّهِمْ عَلَى تَقْدِيرِ وَاحْتِرَامِ شَيْخِ الْإِسْلَامِ حَتَّى الْمُخَالِفِينَ لَهُ وَالْخُصُومِ الْأَمْرُ الثَّانِي عَلَى الْجِهَةِ الْأُخْرَى نُلَاحِظُ فِيهِ أَنَّ أَوْلِيَاءَ شَيْخِ الْإِسْلَامِ وَيَعْنِي مُحِبِّيهِ سَوَاءً كَانُوا التَّلَامِذَةَ الْمُبَاشِرِينَ أَوْ التَّلَامِذَةَ التَّارِيخِيِّينَ الَّذِينَ يَمْتَدُّ وُجُودُهُمْ إِلَى الْيَوْمِ نُلَاحِظُ ظَاهِرَةَ الْوُقُوعِ فِي حُبِّ ابْنِ تَيْمِيَّةَ حَتَّى نَرَى فِي تَرَاجِمِ كَثِيرٍ مِنَ الْعُلَمَاءِ عِبَارَةً تَتَرَدَّدُ كَثِيرًا جِدًّا يَعْنِي وَمَفِيش حَدّ يُحِبُّ ابْنَ تَيْمِيَّةَ يَعْنِي وَيَمِيلُ إِلَيْهِ كَاع بَسْ دَهْ دَائِمًا تُقَالُ فِي التَّرْجَمَةِ وَكَانَ مُحِبًّا لِابْنِ تَيْمِيَّةَ وَبَعْضُهُمْ يَقُولُ وَابْتُلِيَ بِسَبَبِ حُبِّهِ لِابْنِ تَيْمِيَّةَ إِيهْ سِرُّ هَذِهِ الْعَاطِفَةِ الشَّدِيدَةِ بَيْنَهُ وَبَيْنَ تَلَامِذَتِهِ سَوَاءً الْحَقِيقِيِّينَ الْمُبَاشِرِينَ أَوِ التَّارِيخِيِّينَ؟ الَّذِي أُرِيدُ أَنْ أَسْأَلَ فَضِيلَتَكُمْ عَنْهُ: مَا هِيَ الْمِسَاحَةُ الَّتِي يَحْتَلُّهَا ابْنُ تَيْمِيَّةَ فِي قَلْبِكُمْ؟ وَهَلْ وَقَعْتُمْ فِي حُبِّ ابْنِ تَيْمِيَّةَ؟ أَنَا يَعْنِي إِلَى جَانِبِ كَوْنِي مِنْ خَدَمَةِ السُّنَّةِ النَّبَوِيَّةِ فَإِنِّي كَمَا تَعْرِفُونَ مُخْتَصٌّ بِعِلْمِ الرِّجَالِ وَالتَّرَاجِمِ وَقَدْ قَرَأْتُ سِيَرَ عَشَرَاتِ الْأُلُوفِ مِنَ الْعُلَمَاءِ بَعْدَ أَصْحَابِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَإِنِّي لَأَحْلِفُ كَمَا حَلَفَ الذَّهَبِيُّ رَحْمَةُ اللَّهِ عَلَيْهِ بَيْنَ الرُّكْنِ وَالْمَقَامِ عَلَى أَنَّنِي لَا رَأَيْتُ وَلَا سَمِعْتُ إِنْسَانًا فِي الدُّنْيَا بَعْدَ أَصْحَابِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي الشَّجَاعَةِ وَفِي الْجِهَادِ وَفِي الْعِلْمِ مِثْلَ شَيْخِ الْإِسْلَامِ ابْنِ تَيْمِيَّةَ رَحْمَةُ اللَّهِ عَلَيْهِ كَانَ عَالِمًا رَبَّانِيًّا بِكُلِّ مَعْنَى الْكَلِمَةِ وَعَالِمًا مُجَاهِدًا بِكُلِّ مَعْنَى الْكَلِمَةِ وَكَمَا تَفَضَّلَ الْعَلَّامَةُ الشَّيْخُ الْمُقَدَّمُ فَإِنِّي وَقَعْتُ فِي حُبِّ هَذَا الْإِنْسَانِ الَّذِي وَقَعَ فِي حُبِّهِ قَبْلِي آلَافٌ مُؤَلَّفَةٌ انْظُرُوا إِلَى جَمَالِ الدِّينِ الْمِزِّيِّ رَحْمَةُ اللَّهِ عَلَيْهِ وَهُوَ أَسَنُّ مِنِ ابْنِ تَيْمِيَّةَ لَا أَقُولُ أَكْبَرَ مِنْهُ هُوَ أَسَنُّ مِنْ شَيْخِ الْإِسْلَامِ ابْنِ تَيْمِيَّةَ الْمِزِّيُّ رَحْمَةُ اللَّهِ عَلَيْهِ وُلِدَ سَنَةَ ٦٥٤ وَالْبِرْزَالِيُّ أَبُو الْقَاسِمِ الْبِرْزَالِيُّ وُلِدَ سَنَةَ ٦٦١ وَشَيْخُ الْإِسْلَامِ ابْنُ تَيْمِيَّةَ عَفْوًا ٦٥٤ وَشَيْخُ الْإِسْلَامِ ابْنُ تَيْمِيَّةَ وُلِدَ سَنَةَ ٦٦١ وَوَفَيَاتُهُمْ كَمَا هِيَ مَعْلُومَةٌ تُوُفِّيَ أَوَّلُهُمْ شَيْخُ الْإِسْلَامِ ابْنُ تَيْمِيَّةَ سَنَةَ ٧٢٨ نَعَمْ ٧٢٨ وَبَعْدَ ذَلِكَ الْبِرْزَالِيُّ سَنَةَ ٧٣٩ ثُمَّ الْمِزِّيُّ ٧٤٢ ثُمَّ الذَّهَبِيُّ سَنَةَ ٧٤٨ كَانَ السُّبْكِيُّ يَقُولُ هَذِهِ الرُّفْقَةُ أَضَرَّ بِهَا كَثِيرًا أَبُو الْعَبَّاسِ بْنُ تَيْمِيَّةَ هَذَا السُّبْكِيُّ أَبُوهُ رَجُلٌ فَاضِلٌ جِدًّا تَقِيُّ الدِّينِ هُوَ لَيْسَ كَأَبِيهِ مَعَ أَنَّ الذَّهَبِيَّ كَانَ يُدَلِّلُهُ وَكَانَ مِنْ أَنْجَبِ تَلَامِذَتِهِ لَكِنْ مَعَ الْأَسَفِ أَقُولُ إِنَّهُ يَعْنِي أَسَاءَ مَعَ شَيْخِهِ الذَّهَبِيِّ إِسَاءَةً بَالِغَةً حَتَّى قَالَ إِنَّهُ لَا يَجُوزُ النَّظَرُ فِي كِتَابِهِ تَارِيخِ الْإِسْلَامِ مَعَ أَنَّ كِتَابَهُ فِي الطَّبَقَاتِ الْكُبْرَى مَأْخُوذٌ جُلُّهُ مِنْ تَارِيخِ الْإِسْلَامِ لِلذَّهَبِيِّ وَهَذَا سَبَبُهُ كَمَا هُوَ مَعْرُوفٌ الْعَقَائِدُ لِأَنَّ هَذِهِ الرُّفْقَةَ الْعَظِيمَةَ الَّتِي كَانَتْ بَيْنَ جَمَالِ الدِّينِ الْمِزِّيِّ وَبَيْنَ الذَّهَبِيِّ وَبَيْنَ شَيْخِ الْإِسْلَامِ ابْنِ تَيْمِيَّةَ وَأَبِي الْقَاسِمِ الْبِرْزَالِيِّ كَانَتْ رُفْقَةً كَبِيرَةً هُمْ كَانُوا يُمَثِّلُونَ التَّيَّارَ الْإِصْلَاحِيَّ فِي ذَلِكَ الْوَقْتِ التَّيَّارَ الْعَظِيمَ الَّذِي حَارَبَ الشَّعْبَذَةَ وَالْمُمَهْرِقَاتِ وَالْأَشْيَاءَ الْكَثِيرَةَ الَّتِي كَانَتْ قَدِ انْتَشَرَتْ فِي بِلَادِ مِصْرَ وَبِلَادِ الشَّامِ فِي ذَلِكَ الْوَقْتِ مِنْ تَقْدِيْسِ الْأَشْيَاخِ وَتَقْدِيمِ النُّذُورِ إِلَى الصُّخُورِ وَإِلَى الْقُبُورِ وَمَا غَيْرِهَا وَقَدْ حَارَبُوا هَذَا الِاتِّجَاهَ حَرْبًا شَعْوَاءَ وَأُوذُوا بِسَبَبِ ذَلِكَ حَتَّى إِنَّ تَقِيَّ الدِّينِ السُّبْكِيَّ لَمَّا جَاءَ قَاضِيًا لِقُضَاةِ الشَّافِعِيَّةِ فِي بِلَادِ الشَّامِ سَنَةَ ٧٣٩ يَقُولُ: دَخَلَ عَلَيَّ النَّاسُ فِي اللَّيْلِ وَقَالُوا: عَلَيْكَ أَنْ تَعْزِلَ جَمَالَ الدِّينِ الْمِزِّيَّ مِنْ دَارِ الْحَدِيثِ الْأَشْرَفِيَّةِ هَذَا لَيْسَ شَافِعِيًّا وَشَرْطُهَا أَنْ يَكُونَ شَافِعِيًّا قَالَ لَهُ: هَذَا شَافِعِيٌّ بِالِاسْمِ هَذَا رَجُلٌ مِنْ أَصْحَابِ ابْنِ تَيْمِيَّةَ فَقَالَ: وَاللَّهِ قُلْتُ لَهُمْ وَاللَّهِ لَوْ عَاشَ الدَّارَقُطْنِيُّ لَاسْتَحْيَا أَنْ يُدَرِّسَ فِي مَكَانِهِ كَيْفَ أَعْزِلُهُ مِنْ هَذِهِ الدَّارِ؟ هَذَا كَانَ رَجُلًا مُنْصِفًا وَعَاقِلًا حَقِيقَةً تَقِيُّ الدِّينِ السُّبْكِيُّ الْمُهِمُّ أَنَّ الذَّهَبِيَّ حُرِمَ مِنْ كَثِيرٍ مِنْ دُورِ الْحَدِيثِ بِسَبَبِ كَوْنِهِ مِنْ هَذَا التَّوَجُّهِ مَعَ أَنَّهُ تَعْرِفُونَ يَعْنِي مِنَ النَّاحِيَةِ النَّظَرِيَّةِ كَانُوا الْبِرْزَالِيُّ وَالذَّهَبِيُّ وَجَمَالُ الدِّينِ الْمِزِّيُّ كَانُوا شَوَافِعَ يَعْنِي بِالِاسْمِ يَعْنِي كَمَا هُوَ مَعْرُوفٌ لَكِنْ عَقِيدَتُهُمْ هِيَ الْعَقِيدَةُ السَّلَفِيَّةُ الْمَعْرُوفَةُ الَّتِي اتَّبَعُوا فِيهَا شَيْخَ الْإِسْلَامِ ابْنَ تَيْمِيَّةَ رَحْمَةُ اللَّهِ عَلَيْهِ ابْنُ تَيْمِيَّةَ أَذْكُرُ لَكُمْ مَوْقِفًا وَاحِدًا عَظِيمًا مِنْ مَوَاقِفِهِ وَأَنَا فِي أَثْنَاءِ الْحَرْبِ الْعِرَاقِيَّةِ الْإِيرَانِيَّةِ كَتَبْتُ بَحْثًا فِي ذَلِكَ الْوَقْتِ وَانْتَشَرَ انْتِشَارًا بِحَمْدِ اللَّهِ كَبِيرًا فِي ذَلِكَ الْوَقْتِ حِينَمَا بَدَأَتِ الدَّوْلَةُ فِي ذَلِكَ الْوَقْتِ تُدَرِّبُ الطَّلَبَةَ عَلَى السِّلَاحِ وَقُلْتُ لَهُمْ تَأَسِّيًا بِشَيْخِ الْإِسْلَامِ ابْنِ تَيْمِيَّةَ رَحْمَةُ اللَّهِ عَلَيْهِ كَتَبْتُ مَقَالًا اسْمُهُ: مِنْ مِحْرَابِ الْعِلْمِ إِلَى مَيْدَانِ الْقِتَالِ فِي سِيرَةِ ابْنِ تَيْمِيَّةَ الْجِهَادِيَّةِ نَشَرْتُهُ فِي الرِّسَالَةِ الْإِسْلَامِيَّةِ أَظُنُّ سَنَةَ ١٩٨٣ أَوْ مَا عَادَ وَاللَّهِ فِي ذِهْنِي يَعْنِي فِي ذَلِكَ الْوَقْتِ بَيَّنْتُ فِيهِ مَوْقِفَهُ الْعَظِيمَ مِنْ حِينَمَا قَدِمَ السُّلْطَانُ غَازَانُ يُرِيدُ الْمَغُولِيُّ يُرِيدُ بِلَادَ الشَّامِ وَالْبِلَادَ الْمِصْرِيَّةَ وَالْحَقِيقَةُ أَنَّهُ عَسْكَرَ بِالْقُرْبِ مِنْ دِمَشْقَ وَانْكَسَرَتِ الْجُيُوشُ الْمِصْرِيَّةُ وَالشَّامِيَّةُ فِي تِلْكَ الْحَرْبِ مَعَ الْأَسَفِ فِي وَقْعَةِ الْخَزْنَدَارِ سَنَةَ ٦٩٩ هِجْرِيَّة وَشَيْخُ الْإِسْلَامِ ظَلَّ يُشَجِّعُ أَحَدَ قُوَّادِ الْمَمَالِيكِ فِي ذَلِكَ الْوَقْتِ وَهُوَ الْقَائِدُ أَرْجُوَاشُ حِينَ صَمَدَ بِالْقَلْعَةِ وَصَمَدَ هُوَ مَعَهُ وَكَانَ يُدَرِّبُ أَهْلَ الْحَدِيثِ بِالْأَمَاجَاتِ يَنْصِبُ لَهُمُ الْأَمَاجَاتِ وَيُعَلِّمُهُمُ الرَّمْيَ رَمْيَ السِّهَامِ وَالضَّرْبَ بِالسُّيُوفِ إِلَى أَنْ سَلِمَتِ الْقَلْعَةُ قَلْعَةُ دِمَشْقَ وَلَمْ يَسْتَطِعِ الْمَغُولُ أَنْ يَدْخُلُوهَا مَعَ أَنَّهُمْ هُمُ اسْتَطَاعُوا أَنْ يَدْخُلُوا إِلَى دَيْرِ الْمَقَادِسَةِ دَيْرِ عَبْدِ الْغَنِيِّ وَالْمُوَفَّقِ الْمَقْدِسِيِّ وَكَانَ دَيْرَ الْحَنَابِلَةِ الْمَعْرُوفِ فِي بِلَادِ الشَّامِ وَفَعَلُوا فِي دِمَشْقَ الْأَفَاعِيلَ وَقَدْ ذَهَبَ شَيْخُ الْإِسْلَامِ ابْنُ تَيْمِيَّةَ لِمُقَابَلَةِ غَازَانَ وَكَانَ مِنَ الشَّاهِدِينَ عَلَى تِلْكَ الْمُقَابَلَةِ النُّوَيْرِيُّ تَعْرِفُونَهُ صَاحِبَ نِهَايَةِ الْأَرَبِ فِي فُنُوْنِ الْأَدَبِ الْمُتَوَفَّى سَنَةَ ٧٣٢ قَالَ: تَكَلَّمَ مَعَهُ شَيْخُ الْإِسْلَامِ بِكَلَامٍ بَدَأْنَا نَحْنُ نُلَمْلِمُ بِثِيَابِنَا خَوْفًا مِنْ أَنْ يَنْتَشِرَ الدَّمُ عَلَى ثِيَابِنَا يَقُولُ لَنَا: سَيَقُومُ إِلَيْهِ هَذَا الطَّاغِيَةُ فَيَضْرِبُ عُنُقَهُ قَالَ لَهُ: يَا سُلْطَانُ أَبُوكَ وَجَدُّكَ كَانَا كَافِرَيْنِ يَعْنِي هُولَاكُو وَتُوْلُوِي إِذًا هُوَ جَدُّهُ هُولَاكُو وَأَبُوهُ تُولِي أَوْ ابْنُ هُولَاكُو أَبَاقَا عَفْوًا ابْنُ هُولَاكُو وَهُوَ مَحْمُودُ غَازَانُ الَّذِي ادَّعَى أَنَّهُ صَارَ مُسْلِمًا قَالَ لَهُ: وَأَنْتَ تَدَّعِي الْإِسْلَامَ وَتَفْعَلُ هَذِهِ الْأَفَاعِيلَ فِي الْبِلَادِ يَقُولُ: مَا اسْتَطَاعَ هَذَا مِنْ شَجَاعَتِهِ أَنْ يَرُدَّ عَلَيْهِ ثُمَّ بَعْدَ ذَلِكَ اسْتَوْلَى مَغُولٌ عَلَى هَذِهِ الْبِلَادِ ذَهَبَ شَيْخُ الْإِسْلَامِ إِلَى الْبِلَادِ الْمِصْرِيَّةِ وَقَالَ لِحُكَّامِهَا وَكَانَتِ الشَّامُ فِي ذَلِكَ الْوَقْتِ تَابِعَةً لِمَمَالِيكِ مِصْرَ قَالَ لَهُمْ: إِمَّا أَنْ تُدَافِعُوا عَنْ بَيْضَةِ الْإِسْلَامِ فِي بِلَادِ الشَّامِ وَإِمَّا نَعْزِلَكُمْ أَنْتُمْ غَيْرُ قَادِرِينَ عَلَى ذَلِكَ وَإِمَّا أَنْ تُجَهِّزُوا الْجُيُوشَ وَظَلَّ يُلِحُّ فِي هَذِهِ الْقَضِيَّةِ حَتَّى اسْتَجَابَ لَهُ الْقَادَةُ الْمِصْرِيُّونَ وَتَوَجَّهُوا وَجَاءَتِ الْجُيُوشُ الْغَازَانِيَّةُ مَرَّةً أُخْرَى فِي سَنَةِ ٧٠١ يَعْنِي بَعْدَ ذَلِكَ بِسَنَتَيْنِ فَخَرَجَ شَيْخُ الْإِسْلَامِ وَالْمُحَدِّثُونَ مَعَهُ طَلَبَةُ الْحَدِيثِ لِيَشْهَدُوا الْمَعْرَكَةَ وَكَانَتْ فِي رَمَضَانَ وَاصْطَفَّ الْجَيْشُ وَكَانَ شَيْخُ الْإِسْلَامِ يَحْمِلُ بِيَدِهِ التَّمْرَ يُفَطِّرُ الصَّائِمِينَ يَقُولُ لَهُم: أَفْطِرُوا إِنَّ الْفِطْرَ أَقْوَى لَكُمْ تَأَوُّلًا بِحَدِيثِ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ يَوْمَ فَتْحِ مَكَّةَ وَحِينَ بَدَأَتْ أَرَادَتْ أَنْ تَبْدَأَ الْمَعْرَكَةُ كَانَ يَجُولُ بِفَرَسِهِ بَيْنَ الْأُمَرَاءِ يُقَوِّي يَقُولُ لَهُمْ قَاتِلُوا وَاللَّهِ إِنَّكُمْ لَمَنْصُورُونَ يَقُولُونَ لَهُ الْأُمَرَاءُ: قُلْ إِنْ شَاءَ اللَّهُ قَالَ أَقُولُهَا تَحْقِيقًا لَا تَعْلِيقًا لِأَنَّ اللَّهَ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى وَعَدَ عِبَادَهُ بِالنَّصْرِ ثُمَّ كَانَتِ الْهَزِيمَةُ الشَّنِيعَةُ لِلْجُيُوشِ الْغَازَانِيَّةِ فِي وَقْعَةِ شَقْحَبَ الْمَشْهُورَةِ الَّتِي أَسْهَمَ فِيهَا شَيْخُ الْإِسْلَامِ ابْنُ تَيْمِيَّةَ رَحْمَةُ اللَّهِ عَلَيْهِ وَمَعَهُ الْمُحَدِّثُونَ وَالْفُقَهَاءُ كَانُوا يُقَاتِلُونَ مَعَ الْجَيْشِ قَالَ لَهُ الْمِصْرِيُّونَ: تَعَالَ قَاتِلْ مَعَنَا قَالَ: لَا إِنَّ السُّنَّةَ أَنْ يُقَاتِلَ الْإِنْسَانُ مَعَ قَوْمِهِ أَنَا أُقَاتِلُ مَعَ أَهْلِ الشَّامِ مَعَكُمْ وَشَيْخُ الْإِسْلَامِ بَعْدَ ذَلِكَ تَحَمَّلَ بِسَبَبِ مَا أُوذِيَ بِهِ مِنْ قِبَلِ الْآخَرِينَ بِسَبَبِ التَّخَلُّفِ وَبِسَبَبِ الضَّيْمِ وَالظُّلْمِ الَّذِي لَحِقَ بِالْأُمَّةِ فِي ذَلِكَ الْوَقْتِ وَبِسَبَبِ جَهْرِهِ بِالْحَقِّ تَحَمَّلَ سِجْنًا هُنَا فِي الْقَلْعَةِ فِي الْإِسْكَنْدَرِيَّةِ فِي هَذِهِ فِي بَابِ شَرْقٍ وَفِي الْقَلْعَةِ فِي الْقَاهِرَةِ وَآخِرُ شَيْءٍ فِي الْقَلْعَةِ بِدِمَشْقَ قَالَ ابْنُ كَثِيرٍ وَكَانَ مُتَزَوِّجًا مِنِ ابْنَةِ شَيْخِهِ الْمِزِّيِّ زَيْنَبَ قَالَ: أَنَا بِجَاهِ عَمِّي أَبِي الْحَجَّاجِ اسْتَطَعْتُ أَنْ أَدْخُلَ إِلَى الْغُرْفَةِ الَّتِي كَانَ مَسْجُونًا فِيهَا شَيْخُ الْإِسْلَامِ وَكَانُوا قَدْ قَطَعُوا عَنْهُ حَتَّى الْوَرَقَةَ وَالْأَقْلَامَ وَلَمْ يَسْمَحُوا لَهُ بِالْكِتَابَةِ فَمَا بَقِيَ لَهُ إِلَّا أَنْ يَتْلُوَ كِتَابَ اللَّهِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى فَخَتَمَ ٨٠ خَتْمَةً فِي آخِرِ أَيَّامِهِ وَكَانَتِ الْخَتْمَةُ الْأَخِيرَةُ ثُمَّ أُكْمِلَتْ حِينَ تُوُفِّيَ أَكْمَلَهَا أَحَدُ الْقُرَّاءِ بَعْدَهُ يَقُولُ ابْنُ كَثِيرٍ: دَخَلْتُ عَلَيْهِ وَقَبَّلْتُ بَيْنَ عَيْنَيْهِ وَخَرَجَتْ دِمَشْقُ عَنْ بَكْرَةِ أَبِيهَا بِرِجَالِهَا وَنِسَائِهَا بِشِيبِهَا وَشُبَّانِهَا تُشَيِّعُ هَذَا الْإِمَامَ الْكَبِيرَ وَحَقَّ وَتَحَقَّقَ قَوْلُ الْعُلَمَاءِ الْأَجِلَّاءِ: قُولُوا لِأَهْلِ الْبِدَعِ بَيْنَنَا وَبَيْنَكُمْ يَوْمَ الْجَنَائِزِ كَيْفَ يَخْرُجُ النَّاسُ لِيُوَدِّعُوا أَعْظَمَ عَالِمٍ عَرَفَتْهُ الْبَشَرِيَّةُ فِي ذَلِكَ الْوَقْتِ هَذَا هُوَ شَيْخُ الْإِسْلَامِ ابْنُ تَيْمِيَّةَ الَّذِي تَرَكَ لَنَا مَا يَقْرُبُ مِنْ أَلْفِ مُؤَلَّفٍ وَدَافَعَ… قَضَى حَيَاتَهُ كُلَّهَا يُدَافِعُ حِينَمَا قَرَأَ عَقِيدَتَهُ الْوَاسِطِيَّةَ وَتَغَلَّبَ عَلَى خُصُومِهِ وَأَحْرَجَهُمْ خَرَجَ جَمَالُ الدِّينِ الْمِزِّيُّ بِنَفْسِهِ وَهُوَ الشَّيْخُ الْوَقُورُ وَجَلَسَ فِي الْجَامِعِ الْأُمَوِيِّ يَقْرَأُ مِنْ صَحِيحِ الْبُخَارِيِّ خَلْقِ أَفْعَالِ الْعِبَادِ رَدًّا عَلَيْهِمْ قَالَ أُولَئِكَ إِنَّمَا خَرَجَ الشَّيْخُ الْمِزِّيُّ أَرَادَ بِهَا أَنْ يُبَكِّتَنَا فِي هَذِهِ الْقِرَاءَةِ لِأَنَّ هَذَا لَيْسَ هُوَ مَوْعِدُ الْبُخَارِيِّ وَإِنَّمَا كَانَ انْتِصَارًا فَسَجَنُوهُ وَكَانَ شَيْخُ الْإِسْلَامِ مِنَ الشَّجَاعَةِ أَنْ ذَهَبَ إِلَى السِّجْنِ وَأَخْرَجَ الْمِزِّيَّ بِنَفْسِهِ مِنَ السِّجْنِ لَمْ يَعْرِفْ لَا حَاكِمًا وَلَا شَيْئًا مِنْ ذَلِكَ الْوَقْتِ فَحَلَفَ قَاضِي قُضَاةِ الشَّافِعِيَّةِ بِعَزْلِ نَفْسِهِ وَبِالطَّلَاقِ وَالْعَتَاقِ أَنَّهُ إِذَا مَا يَعُودُ الْمِزِّيُّ إِلَى السِّجْنِ يَعْزِلُ نَفْسَهُ وَيُطَلِّقُ زَوْجَتَهُ وَإِلَى آخِرِهِ يَعْزِلُ نَفْسَهُ وَيُطَلِّقُ زَوْجَتَهُ وَإِلَى آخِرِهِ فَرَجَوْهُ بِأَنْ يَعُودَ فَقَطْ لِمُدَّةِ سَاعَةٍ سَاعَتَيْنِ وَيَرْجِعُ بَعْدَ ذَلِكَ وَهَكَذَا كَانَ وَحِينَ تُوُفِّيَ جَمَالُ الدِّينِ الْمِزِّيُّ ٦٤٢ (٧٤٢) أَمَرَ أَتْبَاعَهُ وَنَسِيبَهُ الْحَافِظُ ابْنُ كَثِيرٍ أَنْ يُدْفَنَ بِجَنْبِ شَيْخِهِ الْمِزِّيِّ وَسُبْحَانَ اللَّهِ حِينَمَا هَدَمَ الْعُثْمَانِيُّونَ الْمَقَابِرَ حِينَ تَأْسِيسِ جَامِعَةِ دِمَشْقَ فِي ذَلِكَ الْوَقْتِ هُدِمَتْ جَمِيعُ الْأَمَاكِنِ إِلَّا قَبْرًا وَاحِدًا بَقِيَ قَائِمًا وَهُوَ قَبْرُ شَيْخِ الْإِسْلَامِ ابْنِ تَيْمِيَّةَ رَحْمَةُ اللَّهِ عَلَيْهِ الَّذِي لَازَالَ قَائِمًا فِي جَامِعَةِ دِمَشْقَ مِنْ بِلَادِ الشَّامِ وَكَذَلِكَ زَوْجَةُ جَمَالِ الدِّينِ الْمِزِّيِّ وَكَانَتْ عَالِمَةً فَاضِلَةً وَأَنَا عِنْدِي فِي تَهْذِيبِ الْكَمَالِ خُطُوطُ ابْنِ كَثِيرٍ وَخَطُّ زَوْجَتِهِ زَيْنَبَ وَالْمِزِّيِّ وَخُطُوطُهُمْ كُلُّهَا مَوْجُودَةٌ عَلَى النُّسْخَةِ الَّتِي كَانَتْ تُقْرَأُ عَلَى جَمَالِ الدِّينِ الْمِزِّيِّ وَهِيَ بِخَطِّهِ أَنَا وَقَفْتُ بِحَمْدِ اللَّهِ وَمِنْهُ عَلَى ٨٧جُزْءًا مِنْ تَهْذِيبِ الْكَمَالِ الْمُتَكَوِّنِ مِنْ ٢٥٥ جُزْءًا بِخَطِّ الْمِزِّيِّ بِخَطِّهِ النُّسْخَةِ الَّتِي كَانَتْ مِلْكَهُ عَلَيْهَا السَّمَاعَاتُ وَالْقِرَاءَاتُ آلَافُ وَعَشَرَاتُ الْعُلَمَاءِ عَفْوًا عَشَرَاتُ الْعُلَمَاءِ فِي ذَلِكَ الْوَقْتِ الَّذِينَ قَرَأُوا هَذَا الْكِتَابَ الْعَظِيمَ الَّذِي مَا أَحْبَبْتُ كِتَابًا فِي حَيَاتِي كَحُبِّي لَهُ وَمَا اعْتَنَيْتُ بِكِتَابٍ فِي حَيَاتِي اعْتِنَائِي بِهَذَا الْكِتَابِ الْعَظِيمِ كُنْتُ فِي كُلِّ تَرْجَمَةٍ مِنْ تَرَاجِمِهِ أَشْعُرُ وَكَأَنَّنِي أَكْتُبُ بَحْثًا عَنْ هَذَا الرَّجُلِ وَعَنْ هَذَا الشَّيْخِ الَّذِي أُحَقِّقُ تَرْجَمَتَهُ شُكْرًا جَزِيلًا جَزَاكُمُ اللَّهُ خَيْرًا
Semoga Allah membalas kebaikan Anda, Fadhilatul Ustadz Dr. Basysyar Awwad Ma’ruf. Ada dua hal yang menarik perhatian kita ketika menelaah perjalanan hidup Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah. Pertama, seluruh manusia sepakat dalam menghormati dan memuliakan Syaikhul Islam, bahkan hingga orang-orang yang menyelisihinya dan menentangnya. Adapun yang kedua, kita melihat bahwa para pencinta Syaikhul Islam, baik murid-murid beliau secara langsung di masa itu, maupun murid-muridnya secara historis yang keberadaan mereka terus berlanjut hingga hari ini. Kita melihat sebuah fenomena: seseorang bisa jatuh cinta kepada Ibnu Taimiyah. Bahkan dalam banyak biografi ulama, ada ungkapan yang berulang-ulang disebut, yaitu bahwa hampir tidak ada seorang pun yang condong kepada Ibnu Taimiyah melainkan ia akan mencintainya. Ungkapan ini sering disebut dalam kitab-kitab biografi: “Ia adalah seorang yang mencintai Ibnu Taimiyah.” Bahkan sebagian mereka mengatakan, “Ia diuji karena kecintaannya kepada Ibnu Taimiyah.” Apa rahasia di balik rasa cinta yang kuat antara beliau dan para muridnya, baik muridnya langsung maupun muridnya secara historis? Adapun yang ingin saya tanyakan kepada Anda: Seberapa besar ruang yang ditempati Ibnu Taimiyah di hati Anda? Apakah Anda pun telah jatuh cinta kepada Ibnu Taimiyah? Adapun saya, selain pengabdian saya dalam menjaga Sunnah Nabawiyah, sebagai kalian ketahui, saya juga mendalami ilmu rijal (kritik perawi) dan biografi ulama. Saya pun telah menelaah puluhan ribu biografi ulama yang hidup setelah generasi Sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dan saya bersumpah, sebagaimana Adz-Dzahabi rahimahullah pernah bersumpah di antara Rukun (Hajar Aswad) dan Maqam (Ibrahim), bahwa saya tidak pernah melihat dan tidak pula mendengar seorang pun di dunia ini—setelah generasi Sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam—yang keberaniannya, jihadnya, dan luas ilmunya setanding dengan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah. Beliau adalah sosok ulama rabbani yang sesungguhnya, seorang ulama mujahid dalam arti yang sebenar-benarnya. Sebagaimana yang disampaikan oleh Syaikh Al-Muqaddam, saya pun telah jatuh cinta pada sosok ini, sebagaimana ribuan orang telah lebih dahulu mencintainya sebelum saya Lihatlah Jamaluddin Al-Mizzi rahimahullah. Beliau lebih senior daripada Ibnu Taimiyah. Saya tidak bilang “lebih besar” darinya, tapi usianya lebih tua daripada Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah. Al-Mizzi rahimahullah lahir pada tahun 654 H. Lalu Abul Qasim Al-Birzali lahir pada tahun 661 H. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah—maaf—Al-Mizzi lahir tahun 654 H, sedangkan Syaikhul Islam lahir tahun 661 H. Lalu Syamsuddin Adz-Dzahabi lahir tahun 673 H. Jadi, yang paling senior di antara mereka adalah Jamaluddin Al-Mizzi. Tahun wafat mereka, sebagaimana telah diketahui, yang pertama wafat adalah Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah pada tahun 728 H. Benar, tahun 728 H. Setelah itu, Al-Birzali pada tahun 739 H, disusul Al-Mizzi tahun 742 H, kemudian Adz-Dzahabi pada tahun 748 H. Dahulu Tajuddin As-Subki pernah berkata bahwa Abul Abbas bin Taimiyah telah memberi kemudaratan yang besar kepada persahabatan mereka (Al-Mizzi, Adz-Dzahabi, dan Al-Barzali). Tajuddin As-Subki, ayahnya adalah seorang yang sangat mulia, yaitu Taqiyuddin As-Subki. Namun Tajuddin As-Subki tidak seperti ayahnya, meskipun Adz-Dzahabi sangat memperhatikannya dan ia termasuk salah satu muridnya yang paling unggul. Namun sayangnya, ia bersikap sangat tidak santun kepada gurunya, Adz-Dzahabi. Ia bahkan berkata bahwa tidak boleh membaca kitab Tarikh Al-Islam karya Adz-Dzahabi. Padahal, isi kitabnya sendiri, yaitu Thabaqat Asy-Syafi’iyyah Al-Kubra, sebagian besarnya diambil dari kitab Tarikh Al-Islam karya Adz-Dzahabi. Penyebab perselisihan ini, seperti yang sudah umum diketahui, adalah masalah akidah. Sebab, ikatan persahabatan yang luar biasa antara Jamaluddin Al-Mizzi, Adz-Dzahabi, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, dan Abul Qasim Al-Birzali, merupakan persahabatan yang sangat kuat. Mereka adalah representasi dari arus perubahan (ishlah) pada masa itu. Sebuah gerakan besar yang memerangi praktik khurafat, yang dibuat-buat, dan berbagai penyimpangan yang saat itu telah merebak di Mesir dan Syam. Seperti pengultusan guru, serta pemberian sesaji kepada batu, kuburan, dan sebagainya. Mereka melawan penyimpangan ini secara totalitas, hingga mereka pun disakiti karenanya. Bahkan Taqiyuddin As-Subki, ketika beliau menjabat sebagai Qadhi Qudhat (Ketua Hakim) madzhab Syafi’i di wilayah Syam, pada tahun 739 H, beliau bercerita: “Beberapa orang mendatangi saya pada malam hari dan berkata, ‘Anda harus mencopot Jamaluddin Al-Mizzi dari Darul Hadits Al-Asyrafiyah. Dia bukanlah seorang yang bermazhab Syafi’i, padahal syaratnya harus seorang yang bermazhab Syafi’i.’ Mereka berkata: ‘Al-Mizzi hanya formalitas saja bermadzhab Syafi’i, padahal aslinya dia pengikut Ibnu Taimiyah.’” Maka As-Subki pun menjawab, “Demi Allah, aku katakan pada mereka…” “Demi Allah, sekiranya Ad-Daraquthni masih hidup, niscaya ia akan merasa sungkan untuk mengajar di posisi Al-Mizzi. Bagaimana mungkin aku mencopot orang sekaliber dia dari lembaga itu?” Taqiyuddin As-Subki memang sosok yang sangat adil dan bijaksana dalam menilai sesuatu. Intinya, Adz-Dzahabi sempat tidak diperbolehkan mengajar di banyak pusat studi hadits karena kedekatan haluannya dengan Ibnu Taimiyah. Padahal, seperti yang kalian tahu, secara administratif, Al-Birzali, Adz-Dzahabi, dan Jamaluddin Al-Mizzi memang berstatus sebagai pengikut madzhab Syafi’i. Namun, akidah mereka adalah akidah salafiyah yang dikenal, yang dalam hal itu mereka mengikuti Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah. Berbicara tentang Ibnu Taimiyah, saya ingin menceritakan satu momen luar biasa dalam perjalanan hidup beliau. Saat berlangsungnya Perang Irak-Iran dahulu, saya menulis sebuah risalah penelitian yang kemudian tersebar luas—alhamdulillah—pada waktu itu. Saat pemerintah mulai melatih para pelajar untuk menggunakan senjata, saya bercerita kepada mereka sebagai bentuk meneladani Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah. Saya menulis artikel berjudul “Dari Mihrab Ilmu menuju Medan Pertempuran” yang mengulas sisi perjuangan fisik Ibnu Taimiyah. Artikel itu dimuat di majalah Al-Risalah Al-Islamiyah, seingat saya sekitar tahun 1983. Duh, demi Allah, saya agak lupa kapan persisnya waktu itu. Di sana saya memaparkan keteguhan sikap Ibnu Taimiyah ketika Sultan Ghazan dari bangsa Mongol datang hendak menginvasi wilayah Syam dan Mesir. Faktanya, pasukan Mongol saat itu sudah berkemah di dekat Damaskus. Sayangnya, pasukan koalisi Mesir dan Syam mengalami kekalahan dalam perang tersebut, tepatnya pada Peristiwa Wadi Al-Khaznadar tahun 699 H. Syaikhul Islam terus memompa semangat salah satu panglima Mamluk saat itu, yaitu Panglima Arjuwash. Ketika sang panglima bertahan di dalam benteng, beliau pun turut bertahan bersamanya. Ibnu Taimiyah melatih para ahli hadits dengan menggunakan sasaran panah, beliau memasangkan bagi mereka sasaran-sasaran itu, mengajari mereka teknik memanah, hingga cara bertarung dengan pedang, hingga Benteng Damaskus tetap aman dan tidak berhasil ditembus oleh Mongol. Padahal, pasukan Mongol saat itu sudah berhasil merangsek masuk ke wilayah pemukiman Dair Al-Maqadisah (pemukiman ulama seperti Abdul Ghani dan Al-Muwaffaq Al-Maqdisi) yang merupakan basis penganut madzhab Hambali di Syam. Pasukan Mongol melakukan perusakan hebat di Damaskus. Dalam situasi genting itu, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah pergi menemui Sultan Ghazan secara langsung. Salah satu saksi mata dalam pertemuan bersejarah itu adalah An-Nuwairi, penulis kitab Nihayatul Arab fi Fununil Adab. Beliau wafat tahun 732 H. An-Nuwairi menceritakan bahwa Syaikhul Islam berbicara dengan sangat tegas di hadapan Sultan Mongol tersebut, sampai-sampai kami yang mendampingi beliau mulai merapikan pakaian kami, karena khawatir darah akan muncrat mengenai pakaian kami. Kami berpikir penguasa zalim ini akan segera bangkit dan memenggal leher beliau. Ibnu Taimiyah berkata kepadanya: “Wahai Sultan, ayah dan kakekmu dahulu adalah orang kafir!” —maksudnya Hulagu dan Tolui. Jadi, kakek (buyutnya) Hulagu, dan ayahnya Hulagu adalah Tolui, sedangkan Abaqa adalah putra Hulaqu (kakek dari Ghazan). Sedangkan Mahmud Ghazan ini mengaku telah memeluk Islam. Ibnu Taimiyah berkata kepadanya, “Engkau mengaku Muslim, tapi engkau melakukan kerusakan yang begitu keji di negeri ini!” An-Nuwairi berkisah bahwa saking berwibawanya Syaikhul Islam, sang Sultan tidak berdaya untuk membalas ucapan itu. Setelah itu, Mongol menguasai wilayah tersebut, Syaikhul Islam berangkat ke Mesir dan berbicara langsung kepada para penguasa di sana, karena saat itu wilayah Syam berada di bawah otoritas Mamluk Mesir. Beliau berkata kepada mereka, “Kalian harus memilih: membela eksistensi Islam di negeri Syam, atau kami akan melengserkan kalian—karena kalian tidak mampu melakukannya—atau kalian segera mempersiapkan pasukan-pasukan.” Beliau terus mendesak perkara ini hingga akhirnya para pemimpin Mesir memenuhi seruannya dan segera bergerak. Pasukan Ghazan pun kembali datang pada tahun 701 H. Tepatnya dua tahun setelah peristiwa tersebut. Syaikhul Islam berangkat bersama para ahli hadits dan murid-muridnya untuk terjun langsung ke medan perang, yang saat itu terjadi di bulan Ramadhan. Pasukan pun berbaris. Ketika itu Syaikhul Islam membawa kurma di tangannya, beliau berikan kepada pasukan untuk berbuka puasa. Beliau berseru pada mereka, “Berbukalah kalian, karena berbuka akan menambah kekuatan kalian!” Beliau melakukannya berdasarkan penafsiran terhadap hadits Abu Sa’id Al-Khudri saat peristiwa Fathu Makkah. Ketika pertempuran hendak dimulai, beliau memacu kudanya berkeliling di antara para panglima, seraya berkata: “Berperanglah! ​​Demi Allah, sungguh kalian pasti akan menang!” Para panglima berkata, “Ucapkanlah: Insya Allah!” Beliau menjawab, “Aku mengucapkannya sebagai bentuk kepastian (tahqiq), bukan sekadar kemungkinan (ta’liq), karena Allah Subhanahu wa Ta’ala telah menjanjikan kemenangan bagi hamba-hamba-Nya!” Maka terjadilah kekalahan telak bagi pasukan Ghazan dalam Perang Syaqhab yang masyhur itu. Sebuah kemenangan yang tak lepas dari peran besar Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah. Beliau bersama para ahli hadits dan ahli fikih terjun berperang bersama dengan tentara. Orang-orang Mesir berkata kepadanya: “Kemarilah, berperanglah bersama kami.” Beliau menjawab, “Tidak. Sesungguhnya yang sesuai sunnah, seseorang berjuang bersama kaumnya. Aku berjuang di barisan penduduk Syam bersama kalian.” Setelah itu, Syaikhul Islam menanggung berbagai gangguan dari pihak-pihak yang kontra, akibat kemunduran umat, juga penindasan dan kezaliman yang menimpa umat kala itu, serta karena keberaniannya menyuarakan kebenaran, beliau pun harus mendekam di penjara, mulai dari benteng di Iskandariyah (kawasan Bab Syarq), serta di benteng di Kairo, hingga akhir hayatnya di benteng Damaskus. Ibnu Katsir—yang menikahi Zainab, putri gurunya sendiri (Al-Mizzi)—bercerita: “Dengan sebab kedudukan pamanku, Abu Al-Hajjaj (Al-Mizzi), aku dapat masuk ke dalam ruangan tempat Syaikhul Islam dipenjara.” Saat itu, mereka memutus dari beliau akses terhadap kertas dan pena, dan tidak mengizinkan beliau untuk menulis. Maka tidak ada lagi yang beliau lakukan selain terus membaca Al-Qur’an. Beliau mengkhatamkan Al-Qur’an sebanyak 80 kali di hari-hari terakhirnya. Khataman terakhir beliau pun kemudian disempurnakan oleh salah seorang qari setelah beliau wafat. Ibnu Katsir mengenang, “Aku masuk menemuinya, lalu mencium di antara kedua matanya.” Ketika itu, seluruh penduduk Damaskus keluar rumah. Laki-laki, perempuan, tua maupun muda, untuk mengiringi jenazah imam besar ini. Maka benar dan terbuktilah ucapan para ulama yang mulia: “Katakanlah kepada para ahli bid’ah: antara kami dan kalian adalah hari jenazah.” Lihatlah bagaimana orang-orang mengantar kepergian ulama paling agung yang pernah dikenal umat manusia pada zaman itu. Itulah sosok Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, yang telah mewariskan kepada kita hampir seribu karya tulis, dan menghabiskan seluruh umurnya untuk berjuang. Ketika beliau membacakan kitab Aqidah Wasithiyah karyanya dan berhasil mematahkan argumentasi lawan hingga membuat mereka terpojok, Jamaluddin Al-Mizzi sendiri—seorang syaikh yang berwibawa—keluar dan duduk di Masjid Umayyah, beliau membaca dari kitab Shahih Al-Bukhari, serta kitab Khalqu Af’alil ‘Ibad, sebagai bentuk bantahan terhadap mereka. Mereka berkata, “Syaikh Al-Mizzi sengaja membacakan itu hanyalah untuk membungkam kami.” Mengingat saat itu bukan jadwal rutin kajian kitab Shahih Al-Bukhari, aksi tersebut dianggap sebagai bentuk unjuk kemenangan, sehingga mereka pun memenjarakan Al-Mizzi. Ketika itu, Syaikhul Islam dengan segala keberaniannya langsung mendatangi penjara dan mengeluarkan Al-Mizzi dengan tangannya sendiri. Beliau sama sekali tidak gentar kepada penguasa mana pun kala itu. Maka Ketua Hakim mazhab Syafi’i pun bersumpah akan mundur dari jabatannya, bahkan sampai bersumpah cerai dan memerdekakan budak jika Al-Mizzi tidak kembali ke penjara, ia akan mengundurkan diri dan menceraikan istrinya. Mereka memohon agar Al-Mizzi sudi kembali ke penjara sekadar satu-dua jam (agar sumpah tersebut gugur), barulah setelah itu beliau dibebaskan. Begitulah sejarah mencatatnya. Ketika Jamaluddin Al-Mizzi wafat pada tahun 742 H, Al-Hafizh Ibnu Katsir memerintahkan pengikut dan kerabatnya agar kelak ia dimakamkan di samping gurunya, Al-Mizzi. Dan subhanallah, ketika pemerintah Turki Utsmani meratakan area pemakaman untuk pembangunan Universitas Damaskus, semua bangunan makam dihancurkan, kecuali satu makam yang tetap berdiri kokoh, yaitu makam Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah, yang masih tetap berdiri di area Universitas Damaskus, di negeri Syam. Begitu pula dengan istri Jamaluddin Al-Mizzi, beliau adalah seorang ulama wanita yang sangat mulia. Saya pun memiliki manuskrip kitab Tahdzibul Kamal yang berisi tulisan tangan asli dari Ibnu Katsir, istrinya (Zainab), serta Al-Mizzi sendiri. Tulisan tangan mereka semua tertera pada naskah yang dahulu dibacakan di hadapan Jamaluddin Al-Mizzi. Naskah itu ditulis tangan oleh beliau sendiri, dan saya sudah menelaahnya, alhamdulillah. Di antaranya, sebanyak 87 juz dari Tahdzib Al-Kamal, yang terdiri dari 255 juz yang ditulis langsung dengan tangan Al-Mizzi sendiri. Itu adalah naskah asli milik beliau yang di dalamnya tertera catatan riwayat pendengaran (sama’at) dan pembacaan naskah (qira’at) dari ribuan. Maaf, maksud saya puluhan ulama di masa itu yang pernah mempelajari kitab yang agung ini, yang seumur hidup saya, belum pernah saya mencintai sebuah kitab melebihi kecintaan saya pada kitab ini. Saya pun belum pernah mencurahkan perhatian pada suatu karya, sebesar perhatian saya pada kitab yang luar biasa ini. Setiap kali saya menelaah satu per satu biografi di dalamnya, saya merasa seolah-olah sedang menulis riset tentang tokoh maupun ulama yang sedang saya teliti biografinya tersebut. Terima kasih banyak. Semoga Allah membalas kebaikan Anda. ===== جَزَاكُمُ اللَّهُ خَيْرًا فَضِيلَةَ الْأُسْتَاذِ الدُّكْتُورِ بَشَّار عَوَّاد مَعْرُوف يَلْفِتُ نَظَرَنَا حِينَمَا نُطَالِعُ سِيرَةَ شَيْخِ الْإِسْلَامِ ابْنِ تَيْمِيَّةَ رَحِمَهُ اللَّهُ تَعَالَى أَمْرَانِ الْأَوَّلُ اجْتِمَاعُ النَّاسِ كُلِّهِمْ عَلَى تَقْدِيرِ وَاحْتِرَامِ شَيْخِ الْإِسْلَامِ حَتَّى الْمُخَالِفِينَ لَهُ وَالْخُصُومِ الْأَمْرُ الثَّانِي عَلَى الْجِهَةِ الْأُخْرَى نُلَاحِظُ فِيهِ أَنَّ أَوْلِيَاءَ شَيْخِ الْإِسْلَامِ وَيَعْنِي مُحِبِّيهِ سَوَاءً كَانُوا التَّلَامِذَةَ الْمُبَاشِرِينَ أَوْ التَّلَامِذَةَ التَّارِيخِيِّينَ الَّذِينَ يَمْتَدُّ وُجُودُهُمْ إِلَى الْيَوْمِ نُلَاحِظُ ظَاهِرَةَ الْوُقُوعِ فِي حُبِّ ابْنِ تَيْمِيَّةَ حَتَّى نَرَى فِي تَرَاجِمِ كَثِيرٍ مِنَ الْعُلَمَاءِ عِبَارَةً تَتَرَدَّدُ كَثِيرًا جِدًّا يَعْنِي وَمَفِيش حَدّ يُحِبُّ ابْنَ تَيْمِيَّةَ يَعْنِي وَيَمِيلُ إِلَيْهِ كَاع بَسْ دَهْ دَائِمًا تُقَالُ فِي التَّرْجَمَةِ وَكَانَ مُحِبًّا لِابْنِ تَيْمِيَّةَ وَبَعْضُهُمْ يَقُولُ وَابْتُلِيَ بِسَبَبِ حُبِّهِ لِابْنِ تَيْمِيَّةَ إِيهْ سِرُّ هَذِهِ الْعَاطِفَةِ الشَّدِيدَةِ بَيْنَهُ وَبَيْنَ تَلَامِذَتِهِ سَوَاءً الْحَقِيقِيِّينَ الْمُبَاشِرِينَ أَوِ التَّارِيخِيِّينَ؟ الَّذِي أُرِيدُ أَنْ أَسْأَلَ فَضِيلَتَكُمْ عَنْهُ: مَا هِيَ الْمِسَاحَةُ الَّتِي يَحْتَلُّهَا ابْنُ تَيْمِيَّةَ فِي قَلْبِكُمْ؟ وَهَلْ وَقَعْتُمْ فِي حُبِّ ابْنِ تَيْمِيَّةَ؟ أَنَا يَعْنِي إِلَى جَانِبِ كَوْنِي مِنْ خَدَمَةِ السُّنَّةِ النَّبَوِيَّةِ فَإِنِّي كَمَا تَعْرِفُونَ مُخْتَصٌّ بِعِلْمِ الرِّجَالِ وَالتَّرَاجِمِ وَقَدْ قَرَأْتُ سِيَرَ عَشَرَاتِ الْأُلُوفِ مِنَ الْعُلَمَاءِ بَعْدَ أَصْحَابِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَإِنِّي لَأَحْلِفُ كَمَا حَلَفَ الذَّهَبِيُّ رَحْمَةُ اللَّهِ عَلَيْهِ بَيْنَ الرُّكْنِ وَالْمَقَامِ عَلَى أَنَّنِي لَا رَأَيْتُ وَلَا سَمِعْتُ إِنْسَانًا فِي الدُّنْيَا بَعْدَ أَصْحَابِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي الشَّجَاعَةِ وَفِي الْجِهَادِ وَفِي الْعِلْمِ مِثْلَ شَيْخِ الْإِسْلَامِ ابْنِ تَيْمِيَّةَ رَحْمَةُ اللَّهِ عَلَيْهِ كَانَ عَالِمًا رَبَّانِيًّا بِكُلِّ مَعْنَى الْكَلِمَةِ وَعَالِمًا مُجَاهِدًا بِكُلِّ مَعْنَى الْكَلِمَةِ وَكَمَا تَفَضَّلَ الْعَلَّامَةُ الشَّيْخُ الْمُقَدَّمُ فَإِنِّي وَقَعْتُ فِي حُبِّ هَذَا الْإِنْسَانِ الَّذِي وَقَعَ فِي حُبِّهِ قَبْلِي آلَافٌ مُؤَلَّفَةٌ انْظُرُوا إِلَى جَمَالِ الدِّينِ الْمِزِّيِّ رَحْمَةُ اللَّهِ عَلَيْهِ وَهُوَ أَسَنُّ مِنِ ابْنِ تَيْمِيَّةَ لَا أَقُولُ أَكْبَرَ مِنْهُ هُوَ أَسَنُّ مِنْ شَيْخِ الْإِسْلَامِ ابْنِ تَيْمِيَّةَ الْمِزِّيُّ رَحْمَةُ اللَّهِ عَلَيْهِ وُلِدَ سَنَةَ ٦٥٤ وَالْبِرْزَالِيُّ أَبُو الْقَاسِمِ الْبِرْزَالِيُّ وُلِدَ سَنَةَ ٦٦١ وَشَيْخُ الْإِسْلَامِ ابْنُ تَيْمِيَّةَ عَفْوًا ٦٥٤ وَشَيْخُ الْإِسْلَامِ ابْنُ تَيْمِيَّةَ وُلِدَ سَنَةَ ٦٦١ وَوَفَيَاتُهُمْ كَمَا هِيَ مَعْلُومَةٌ تُوُفِّيَ أَوَّلُهُمْ شَيْخُ الْإِسْلَامِ ابْنُ تَيْمِيَّةَ سَنَةَ ٧٢٨ نَعَمْ ٧٢٨ وَبَعْدَ ذَلِكَ الْبِرْزَالِيُّ سَنَةَ ٧٣٩ ثُمَّ الْمِزِّيُّ ٧٤٢ ثُمَّ الذَّهَبِيُّ سَنَةَ ٧٤٨ كَانَ السُّبْكِيُّ يَقُولُ هَذِهِ الرُّفْقَةُ أَضَرَّ بِهَا كَثِيرًا أَبُو الْعَبَّاسِ بْنُ تَيْمِيَّةَ هَذَا السُّبْكِيُّ أَبُوهُ رَجُلٌ فَاضِلٌ جِدًّا تَقِيُّ الدِّينِ هُوَ لَيْسَ كَأَبِيهِ مَعَ أَنَّ الذَّهَبِيَّ كَانَ يُدَلِّلُهُ وَكَانَ مِنْ أَنْجَبِ تَلَامِذَتِهِ لَكِنْ مَعَ الْأَسَفِ أَقُولُ إِنَّهُ يَعْنِي أَسَاءَ مَعَ شَيْخِهِ الذَّهَبِيِّ إِسَاءَةً بَالِغَةً حَتَّى قَالَ إِنَّهُ لَا يَجُوزُ النَّظَرُ فِي كِتَابِهِ تَارِيخِ الْإِسْلَامِ مَعَ أَنَّ كِتَابَهُ فِي الطَّبَقَاتِ الْكُبْرَى مَأْخُوذٌ جُلُّهُ مِنْ تَارِيخِ الْإِسْلَامِ لِلذَّهَبِيِّ وَهَذَا سَبَبُهُ كَمَا هُوَ مَعْرُوفٌ الْعَقَائِدُ لِأَنَّ هَذِهِ الرُّفْقَةَ الْعَظِيمَةَ الَّتِي كَانَتْ بَيْنَ جَمَالِ الدِّينِ الْمِزِّيِّ وَبَيْنَ الذَّهَبِيِّ وَبَيْنَ شَيْخِ الْإِسْلَامِ ابْنِ تَيْمِيَّةَ وَأَبِي الْقَاسِمِ الْبِرْزَالِيِّ كَانَتْ رُفْقَةً كَبِيرَةً هُمْ كَانُوا يُمَثِّلُونَ التَّيَّارَ الْإِصْلَاحِيَّ فِي ذَلِكَ الْوَقْتِ التَّيَّارَ الْعَظِيمَ الَّذِي حَارَبَ الشَّعْبَذَةَ وَالْمُمَهْرِقَاتِ وَالْأَشْيَاءَ الْكَثِيرَةَ الَّتِي كَانَتْ قَدِ انْتَشَرَتْ فِي بِلَادِ مِصْرَ وَبِلَادِ الشَّامِ فِي ذَلِكَ الْوَقْتِ مِنْ تَقْدِيْسِ الْأَشْيَاخِ وَتَقْدِيمِ النُّذُورِ إِلَى الصُّخُورِ وَإِلَى الْقُبُورِ وَمَا غَيْرِهَا وَقَدْ حَارَبُوا هَذَا الِاتِّجَاهَ حَرْبًا شَعْوَاءَ وَأُوذُوا بِسَبَبِ ذَلِكَ حَتَّى إِنَّ تَقِيَّ الدِّينِ السُّبْكِيَّ لَمَّا جَاءَ قَاضِيًا لِقُضَاةِ الشَّافِعِيَّةِ فِي بِلَادِ الشَّامِ سَنَةَ ٧٣٩ يَقُولُ: دَخَلَ عَلَيَّ النَّاسُ فِي اللَّيْلِ وَقَالُوا: عَلَيْكَ أَنْ تَعْزِلَ جَمَالَ الدِّينِ الْمِزِّيَّ مِنْ دَارِ الْحَدِيثِ الْأَشْرَفِيَّةِ هَذَا لَيْسَ شَافِعِيًّا وَشَرْطُهَا أَنْ يَكُونَ شَافِعِيًّا قَالَ لَهُ: هَذَا شَافِعِيٌّ بِالِاسْمِ هَذَا رَجُلٌ مِنْ أَصْحَابِ ابْنِ تَيْمِيَّةَ فَقَالَ: وَاللَّهِ قُلْتُ لَهُمْ وَاللَّهِ لَوْ عَاشَ الدَّارَقُطْنِيُّ لَاسْتَحْيَا أَنْ يُدَرِّسَ فِي مَكَانِهِ كَيْفَ أَعْزِلُهُ مِنْ هَذِهِ الدَّارِ؟ هَذَا كَانَ رَجُلًا مُنْصِفًا وَعَاقِلًا حَقِيقَةً تَقِيُّ الدِّينِ السُّبْكِيُّ الْمُهِمُّ أَنَّ الذَّهَبِيَّ حُرِمَ مِنْ كَثِيرٍ مِنْ دُورِ الْحَدِيثِ بِسَبَبِ كَوْنِهِ مِنْ هَذَا التَّوَجُّهِ مَعَ أَنَّهُ تَعْرِفُونَ يَعْنِي مِنَ النَّاحِيَةِ النَّظَرِيَّةِ كَانُوا الْبِرْزَالِيُّ وَالذَّهَبِيُّ وَجَمَالُ الدِّينِ الْمِزِّيُّ كَانُوا شَوَافِعَ يَعْنِي بِالِاسْمِ يَعْنِي كَمَا هُوَ مَعْرُوفٌ لَكِنْ عَقِيدَتُهُمْ هِيَ الْعَقِيدَةُ السَّلَفِيَّةُ الْمَعْرُوفَةُ الَّتِي اتَّبَعُوا فِيهَا شَيْخَ الْإِسْلَامِ ابْنَ تَيْمِيَّةَ رَحْمَةُ اللَّهِ عَلَيْهِ ابْنُ تَيْمِيَّةَ أَذْكُرُ لَكُمْ مَوْقِفًا وَاحِدًا عَظِيمًا مِنْ مَوَاقِفِهِ وَأَنَا فِي أَثْنَاءِ الْحَرْبِ الْعِرَاقِيَّةِ الْإِيرَانِيَّةِ كَتَبْتُ بَحْثًا فِي ذَلِكَ الْوَقْتِ وَانْتَشَرَ انْتِشَارًا بِحَمْدِ اللَّهِ كَبِيرًا فِي ذَلِكَ الْوَقْتِ حِينَمَا بَدَأَتِ الدَّوْلَةُ فِي ذَلِكَ الْوَقْتِ تُدَرِّبُ الطَّلَبَةَ عَلَى السِّلَاحِ وَقُلْتُ لَهُمْ تَأَسِّيًا بِشَيْخِ الْإِسْلَامِ ابْنِ تَيْمِيَّةَ رَحْمَةُ اللَّهِ عَلَيْهِ كَتَبْتُ مَقَالًا اسْمُهُ: مِنْ مِحْرَابِ الْعِلْمِ إِلَى مَيْدَانِ الْقِتَالِ فِي سِيرَةِ ابْنِ تَيْمِيَّةَ الْجِهَادِيَّةِ نَشَرْتُهُ فِي الرِّسَالَةِ الْإِسْلَامِيَّةِ أَظُنُّ سَنَةَ ١٩٨٣ أَوْ مَا عَادَ وَاللَّهِ فِي ذِهْنِي يَعْنِي فِي ذَلِكَ الْوَقْتِ بَيَّنْتُ فِيهِ مَوْقِفَهُ الْعَظِيمَ مِنْ حِينَمَا قَدِمَ السُّلْطَانُ غَازَانُ يُرِيدُ الْمَغُولِيُّ يُرِيدُ بِلَادَ الشَّامِ وَالْبِلَادَ الْمِصْرِيَّةَ وَالْحَقِيقَةُ أَنَّهُ عَسْكَرَ بِالْقُرْبِ مِنْ دِمَشْقَ وَانْكَسَرَتِ الْجُيُوشُ الْمِصْرِيَّةُ وَالشَّامِيَّةُ فِي تِلْكَ الْحَرْبِ مَعَ الْأَسَفِ فِي وَقْعَةِ الْخَزْنَدَارِ سَنَةَ ٦٩٩ هِجْرِيَّة وَشَيْخُ الْإِسْلَامِ ظَلَّ يُشَجِّعُ أَحَدَ قُوَّادِ الْمَمَالِيكِ فِي ذَلِكَ الْوَقْتِ وَهُوَ الْقَائِدُ أَرْجُوَاشُ حِينَ صَمَدَ بِالْقَلْعَةِ وَصَمَدَ هُوَ مَعَهُ وَكَانَ يُدَرِّبُ أَهْلَ الْحَدِيثِ بِالْأَمَاجَاتِ يَنْصِبُ لَهُمُ الْأَمَاجَاتِ وَيُعَلِّمُهُمُ الرَّمْيَ رَمْيَ السِّهَامِ وَالضَّرْبَ بِالسُّيُوفِ إِلَى أَنْ سَلِمَتِ الْقَلْعَةُ قَلْعَةُ دِمَشْقَ وَلَمْ يَسْتَطِعِ الْمَغُولُ أَنْ يَدْخُلُوهَا مَعَ أَنَّهُمْ هُمُ اسْتَطَاعُوا أَنْ يَدْخُلُوا إِلَى دَيْرِ الْمَقَادِسَةِ دَيْرِ عَبْدِ الْغَنِيِّ وَالْمُوَفَّقِ الْمَقْدِسِيِّ وَكَانَ دَيْرَ الْحَنَابِلَةِ الْمَعْرُوفِ فِي بِلَادِ الشَّامِ وَفَعَلُوا فِي دِمَشْقَ الْأَفَاعِيلَ وَقَدْ ذَهَبَ شَيْخُ الْإِسْلَامِ ابْنُ تَيْمِيَّةَ لِمُقَابَلَةِ غَازَانَ وَكَانَ مِنَ الشَّاهِدِينَ عَلَى تِلْكَ الْمُقَابَلَةِ النُّوَيْرِيُّ تَعْرِفُونَهُ صَاحِبَ نِهَايَةِ الْأَرَبِ فِي فُنُوْنِ الْأَدَبِ الْمُتَوَفَّى سَنَةَ ٧٣٢ قَالَ: تَكَلَّمَ مَعَهُ شَيْخُ الْإِسْلَامِ بِكَلَامٍ بَدَأْنَا نَحْنُ نُلَمْلِمُ بِثِيَابِنَا خَوْفًا مِنْ أَنْ يَنْتَشِرَ الدَّمُ عَلَى ثِيَابِنَا يَقُولُ لَنَا: سَيَقُومُ إِلَيْهِ هَذَا الطَّاغِيَةُ فَيَضْرِبُ عُنُقَهُ قَالَ لَهُ: يَا سُلْطَانُ أَبُوكَ وَجَدُّكَ كَانَا كَافِرَيْنِ يَعْنِي هُولَاكُو وَتُوْلُوِي إِذًا هُوَ جَدُّهُ هُولَاكُو وَأَبُوهُ تُولِي أَوْ ابْنُ هُولَاكُو أَبَاقَا عَفْوًا ابْنُ هُولَاكُو وَهُوَ مَحْمُودُ غَازَانُ الَّذِي ادَّعَى أَنَّهُ صَارَ مُسْلِمًا قَالَ لَهُ: وَأَنْتَ تَدَّعِي الْإِسْلَامَ وَتَفْعَلُ هَذِهِ الْأَفَاعِيلَ فِي الْبِلَادِ يَقُولُ: مَا اسْتَطَاعَ هَذَا مِنْ شَجَاعَتِهِ أَنْ يَرُدَّ عَلَيْهِ ثُمَّ بَعْدَ ذَلِكَ اسْتَوْلَى مَغُولٌ عَلَى هَذِهِ الْبِلَادِ ذَهَبَ شَيْخُ الْإِسْلَامِ إِلَى الْبِلَادِ الْمِصْرِيَّةِ وَقَالَ لِحُكَّامِهَا وَكَانَتِ الشَّامُ فِي ذَلِكَ الْوَقْتِ تَابِعَةً لِمَمَالِيكِ مِصْرَ قَالَ لَهُمْ: إِمَّا أَنْ تُدَافِعُوا عَنْ بَيْضَةِ الْإِسْلَامِ فِي بِلَادِ الشَّامِ وَإِمَّا نَعْزِلَكُمْ أَنْتُمْ غَيْرُ قَادِرِينَ عَلَى ذَلِكَ وَإِمَّا أَنْ تُجَهِّزُوا الْجُيُوشَ وَظَلَّ يُلِحُّ فِي هَذِهِ الْقَضِيَّةِ حَتَّى اسْتَجَابَ لَهُ الْقَادَةُ الْمِصْرِيُّونَ وَتَوَجَّهُوا وَجَاءَتِ الْجُيُوشُ الْغَازَانِيَّةُ مَرَّةً أُخْرَى فِي سَنَةِ ٧٠١ يَعْنِي بَعْدَ ذَلِكَ بِسَنَتَيْنِ فَخَرَجَ شَيْخُ الْإِسْلَامِ وَالْمُحَدِّثُونَ مَعَهُ طَلَبَةُ الْحَدِيثِ لِيَشْهَدُوا الْمَعْرَكَةَ وَكَانَتْ فِي رَمَضَانَ وَاصْطَفَّ الْجَيْشُ وَكَانَ شَيْخُ الْإِسْلَامِ يَحْمِلُ بِيَدِهِ التَّمْرَ يُفَطِّرُ الصَّائِمِينَ يَقُولُ لَهُم: أَفْطِرُوا إِنَّ الْفِطْرَ أَقْوَى لَكُمْ تَأَوُّلًا بِحَدِيثِ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ يَوْمَ فَتْحِ مَكَّةَ وَحِينَ بَدَأَتْ أَرَادَتْ أَنْ تَبْدَأَ الْمَعْرَكَةُ كَانَ يَجُولُ بِفَرَسِهِ بَيْنَ الْأُمَرَاءِ يُقَوِّي يَقُولُ لَهُمْ قَاتِلُوا وَاللَّهِ إِنَّكُمْ لَمَنْصُورُونَ يَقُولُونَ لَهُ الْأُمَرَاءُ: قُلْ إِنْ شَاءَ اللَّهُ قَالَ أَقُولُهَا تَحْقِيقًا لَا تَعْلِيقًا لِأَنَّ اللَّهَ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى وَعَدَ عِبَادَهُ بِالنَّصْرِ ثُمَّ كَانَتِ الْهَزِيمَةُ الشَّنِيعَةُ لِلْجُيُوشِ الْغَازَانِيَّةِ فِي وَقْعَةِ شَقْحَبَ الْمَشْهُورَةِ الَّتِي أَسْهَمَ فِيهَا شَيْخُ الْإِسْلَامِ ابْنُ تَيْمِيَّةَ رَحْمَةُ اللَّهِ عَلَيْهِ وَمَعَهُ الْمُحَدِّثُونَ وَالْفُقَهَاءُ كَانُوا يُقَاتِلُونَ مَعَ الْجَيْشِ قَالَ لَهُ الْمِصْرِيُّونَ: تَعَالَ قَاتِلْ مَعَنَا قَالَ: لَا إِنَّ السُّنَّةَ أَنْ يُقَاتِلَ الْإِنْسَانُ مَعَ قَوْمِهِ أَنَا أُقَاتِلُ مَعَ أَهْلِ الشَّامِ مَعَكُمْ وَشَيْخُ الْإِسْلَامِ بَعْدَ ذَلِكَ تَحَمَّلَ بِسَبَبِ مَا أُوذِيَ بِهِ مِنْ قِبَلِ الْآخَرِينَ بِسَبَبِ التَّخَلُّفِ وَبِسَبَبِ الضَّيْمِ وَالظُّلْمِ الَّذِي لَحِقَ بِالْأُمَّةِ فِي ذَلِكَ الْوَقْتِ وَبِسَبَبِ جَهْرِهِ بِالْحَقِّ تَحَمَّلَ سِجْنًا هُنَا فِي الْقَلْعَةِ فِي الْإِسْكَنْدَرِيَّةِ فِي هَذِهِ فِي بَابِ شَرْقٍ وَفِي الْقَلْعَةِ فِي الْقَاهِرَةِ وَآخِرُ شَيْءٍ فِي الْقَلْعَةِ بِدِمَشْقَ قَالَ ابْنُ كَثِيرٍ وَكَانَ مُتَزَوِّجًا مِنِ ابْنَةِ شَيْخِهِ الْمِزِّيِّ زَيْنَبَ قَالَ: أَنَا بِجَاهِ عَمِّي أَبِي الْحَجَّاجِ اسْتَطَعْتُ أَنْ أَدْخُلَ إِلَى الْغُرْفَةِ الَّتِي كَانَ مَسْجُونًا فِيهَا شَيْخُ الْإِسْلَامِ وَكَانُوا قَدْ قَطَعُوا عَنْهُ حَتَّى الْوَرَقَةَ وَالْأَقْلَامَ وَلَمْ يَسْمَحُوا لَهُ بِالْكِتَابَةِ فَمَا بَقِيَ لَهُ إِلَّا أَنْ يَتْلُوَ كِتَابَ اللَّهِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى فَخَتَمَ ٨٠ خَتْمَةً فِي آخِرِ أَيَّامِهِ وَكَانَتِ الْخَتْمَةُ الْأَخِيرَةُ ثُمَّ أُكْمِلَتْ حِينَ تُوُفِّيَ أَكْمَلَهَا أَحَدُ الْقُرَّاءِ بَعْدَهُ يَقُولُ ابْنُ كَثِيرٍ: دَخَلْتُ عَلَيْهِ وَقَبَّلْتُ بَيْنَ عَيْنَيْهِ وَخَرَجَتْ دِمَشْقُ عَنْ بَكْرَةِ أَبِيهَا بِرِجَالِهَا وَنِسَائِهَا بِشِيبِهَا وَشُبَّانِهَا تُشَيِّعُ هَذَا الْإِمَامَ الْكَبِيرَ وَحَقَّ وَتَحَقَّقَ قَوْلُ الْعُلَمَاءِ الْأَجِلَّاءِ: قُولُوا لِأَهْلِ الْبِدَعِ بَيْنَنَا وَبَيْنَكُمْ يَوْمَ الْجَنَائِزِ كَيْفَ يَخْرُجُ النَّاسُ لِيُوَدِّعُوا أَعْظَمَ عَالِمٍ عَرَفَتْهُ الْبَشَرِيَّةُ فِي ذَلِكَ الْوَقْتِ هَذَا هُوَ شَيْخُ الْإِسْلَامِ ابْنُ تَيْمِيَّةَ الَّذِي تَرَكَ لَنَا مَا يَقْرُبُ مِنْ أَلْفِ مُؤَلَّفٍ وَدَافَعَ… قَضَى حَيَاتَهُ كُلَّهَا يُدَافِعُ حِينَمَا قَرَأَ عَقِيدَتَهُ الْوَاسِطِيَّةَ وَتَغَلَّبَ عَلَى خُصُومِهِ وَأَحْرَجَهُمْ خَرَجَ جَمَالُ الدِّينِ الْمِزِّيُّ بِنَفْسِهِ وَهُوَ الشَّيْخُ الْوَقُورُ وَجَلَسَ فِي الْجَامِعِ الْأُمَوِيِّ يَقْرَأُ مِنْ صَحِيحِ الْبُخَارِيِّ خَلْقِ أَفْعَالِ الْعِبَادِ رَدًّا عَلَيْهِمْ قَالَ أُولَئِكَ إِنَّمَا خَرَجَ الشَّيْخُ الْمِزِّيُّ أَرَادَ بِهَا أَنْ يُبَكِّتَنَا فِي هَذِهِ الْقِرَاءَةِ لِأَنَّ هَذَا لَيْسَ هُوَ مَوْعِدُ الْبُخَارِيِّ وَإِنَّمَا كَانَ انْتِصَارًا فَسَجَنُوهُ وَكَانَ شَيْخُ الْإِسْلَامِ مِنَ الشَّجَاعَةِ أَنْ ذَهَبَ إِلَى السِّجْنِ وَأَخْرَجَ الْمِزِّيَّ بِنَفْسِهِ مِنَ السِّجْنِ لَمْ يَعْرِفْ لَا حَاكِمًا وَلَا شَيْئًا مِنْ ذَلِكَ الْوَقْتِ فَحَلَفَ قَاضِي قُضَاةِ الشَّافِعِيَّةِ بِعَزْلِ نَفْسِهِ وَبِالطَّلَاقِ وَالْعَتَاقِ أَنَّهُ إِذَا مَا يَعُودُ الْمِزِّيُّ إِلَى السِّجْنِ يَعْزِلُ نَفْسَهُ وَيُطَلِّقُ زَوْجَتَهُ وَإِلَى آخِرِهِ يَعْزِلُ نَفْسَهُ وَيُطَلِّقُ زَوْجَتَهُ وَإِلَى آخِرِهِ فَرَجَوْهُ بِأَنْ يَعُودَ فَقَطْ لِمُدَّةِ سَاعَةٍ سَاعَتَيْنِ وَيَرْجِعُ بَعْدَ ذَلِكَ وَهَكَذَا كَانَ وَحِينَ تُوُفِّيَ جَمَالُ الدِّينِ الْمِزِّيُّ ٦٤٢ (٧٤٢) أَمَرَ أَتْبَاعَهُ وَنَسِيبَهُ الْحَافِظُ ابْنُ كَثِيرٍ أَنْ يُدْفَنَ بِجَنْبِ شَيْخِهِ الْمِزِّيِّ وَسُبْحَانَ اللَّهِ حِينَمَا هَدَمَ الْعُثْمَانِيُّونَ الْمَقَابِرَ حِينَ تَأْسِيسِ جَامِعَةِ دِمَشْقَ فِي ذَلِكَ الْوَقْتِ هُدِمَتْ جَمِيعُ الْأَمَاكِنِ إِلَّا قَبْرًا وَاحِدًا بَقِيَ قَائِمًا وَهُوَ قَبْرُ شَيْخِ الْإِسْلَامِ ابْنِ تَيْمِيَّةَ رَحْمَةُ اللَّهِ عَلَيْهِ الَّذِي لَازَالَ قَائِمًا فِي جَامِعَةِ دِمَشْقَ مِنْ بِلَادِ الشَّامِ وَكَذَلِكَ زَوْجَةُ جَمَالِ الدِّينِ الْمِزِّيِّ وَكَانَتْ عَالِمَةً فَاضِلَةً وَأَنَا عِنْدِي فِي تَهْذِيبِ الْكَمَالِ خُطُوطُ ابْنِ كَثِيرٍ وَخَطُّ زَوْجَتِهِ زَيْنَبَ وَالْمِزِّيِّ وَخُطُوطُهُمْ كُلُّهَا مَوْجُودَةٌ عَلَى النُّسْخَةِ الَّتِي كَانَتْ تُقْرَأُ عَلَى جَمَالِ الدِّينِ الْمِزِّيِّ وَهِيَ بِخَطِّهِ أَنَا وَقَفْتُ بِحَمْدِ اللَّهِ وَمِنْهُ عَلَى ٨٧جُزْءًا مِنْ تَهْذِيبِ الْكَمَالِ الْمُتَكَوِّنِ مِنْ ٢٥٥ جُزْءًا بِخَطِّ الْمِزِّيِّ بِخَطِّهِ النُّسْخَةِ الَّتِي كَانَتْ مِلْكَهُ عَلَيْهَا السَّمَاعَاتُ وَالْقِرَاءَاتُ آلَافُ وَعَشَرَاتُ الْعُلَمَاءِ عَفْوًا عَشَرَاتُ الْعُلَمَاءِ فِي ذَلِكَ الْوَقْتِ الَّذِينَ قَرَأُوا هَذَا الْكِتَابَ الْعَظِيمَ الَّذِي مَا أَحْبَبْتُ كِتَابًا فِي حَيَاتِي كَحُبِّي لَهُ وَمَا اعْتَنَيْتُ بِكِتَابٍ فِي حَيَاتِي اعْتِنَائِي بِهَذَا الْكِتَابِ الْعَظِيمِ كُنْتُ فِي كُلِّ تَرْجَمَةٍ مِنْ تَرَاجِمِهِ أَشْعُرُ وَكَأَنَّنِي أَكْتُبُ بَحْثًا عَنْ هَذَا الرَّجُلِ وَعَنْ هَذَا الشَّيْخِ الَّذِي أُحَقِّقُ تَرْجَمَتَهُ شُكْرًا جَزِيلًا جَزَاكُمُ اللَّهُ خَيْرًا


Semoga Allah membalas kebaikan Anda, Fadhilatul Ustadz Dr. Basysyar Awwad Ma’ruf. Ada dua hal yang menarik perhatian kita ketika menelaah perjalanan hidup Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah. Pertama, seluruh manusia sepakat dalam menghormati dan memuliakan Syaikhul Islam, bahkan hingga orang-orang yang menyelisihinya dan menentangnya. Adapun yang kedua, kita melihat bahwa para pencinta Syaikhul Islam, baik murid-murid beliau secara langsung di masa itu, maupun murid-muridnya secara historis yang keberadaan mereka terus berlanjut hingga hari ini. Kita melihat sebuah fenomena: seseorang bisa jatuh cinta kepada Ibnu Taimiyah. Bahkan dalam banyak biografi ulama, ada ungkapan yang berulang-ulang disebut, yaitu bahwa hampir tidak ada seorang pun yang condong kepada Ibnu Taimiyah melainkan ia akan mencintainya. Ungkapan ini sering disebut dalam kitab-kitab biografi: “Ia adalah seorang yang mencintai Ibnu Taimiyah.” Bahkan sebagian mereka mengatakan, “Ia diuji karena kecintaannya kepada Ibnu Taimiyah.” Apa rahasia di balik rasa cinta yang kuat antara beliau dan para muridnya, baik muridnya langsung maupun muridnya secara historis? Adapun yang ingin saya tanyakan kepada Anda: Seberapa besar ruang yang ditempati Ibnu Taimiyah di hati Anda? Apakah Anda pun telah jatuh cinta kepada Ibnu Taimiyah? Adapun saya, selain pengabdian saya dalam menjaga Sunnah Nabawiyah, sebagai kalian ketahui, saya juga mendalami ilmu rijal (kritik perawi) dan biografi ulama. Saya pun telah menelaah puluhan ribu biografi ulama yang hidup setelah generasi Sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dan saya bersumpah, sebagaimana Adz-Dzahabi rahimahullah pernah bersumpah di antara Rukun (Hajar Aswad) dan Maqam (Ibrahim), bahwa saya tidak pernah melihat dan tidak pula mendengar seorang pun di dunia ini—setelah generasi Sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam—yang keberaniannya, jihadnya, dan luas ilmunya setanding dengan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah. Beliau adalah sosok ulama rabbani yang sesungguhnya, seorang ulama mujahid dalam arti yang sebenar-benarnya. Sebagaimana yang disampaikan oleh Syaikh Al-Muqaddam, saya pun telah jatuh cinta pada sosok ini, sebagaimana ribuan orang telah lebih dahulu mencintainya sebelum saya Lihatlah Jamaluddin Al-Mizzi rahimahullah. Beliau lebih senior daripada Ibnu Taimiyah. Saya tidak bilang “lebih besar” darinya, tapi usianya lebih tua daripada Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah. Al-Mizzi rahimahullah lahir pada tahun 654 H. Lalu Abul Qasim Al-Birzali lahir pada tahun 661 H. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah—maaf—Al-Mizzi lahir tahun 654 H, sedangkan Syaikhul Islam lahir tahun 661 H. Lalu Syamsuddin Adz-Dzahabi lahir tahun 673 H. Jadi, yang paling senior di antara mereka adalah Jamaluddin Al-Mizzi. Tahun wafat mereka, sebagaimana telah diketahui, yang pertama wafat adalah Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah pada tahun 728 H. Benar, tahun 728 H. Setelah itu, Al-Birzali pada tahun 739 H, disusul Al-Mizzi tahun 742 H, kemudian Adz-Dzahabi pada tahun 748 H. Dahulu Tajuddin As-Subki pernah berkata bahwa Abul Abbas bin Taimiyah telah memberi kemudaratan yang besar kepada persahabatan mereka (Al-Mizzi, Adz-Dzahabi, dan Al-Barzali). Tajuddin As-Subki, ayahnya adalah seorang yang sangat mulia, yaitu Taqiyuddin As-Subki. Namun Tajuddin As-Subki tidak seperti ayahnya, meskipun Adz-Dzahabi sangat memperhatikannya dan ia termasuk salah satu muridnya yang paling unggul. Namun sayangnya, ia bersikap sangat tidak santun kepada gurunya, Adz-Dzahabi. Ia bahkan berkata bahwa tidak boleh membaca kitab Tarikh Al-Islam karya Adz-Dzahabi. Padahal, isi kitabnya sendiri, yaitu Thabaqat Asy-Syafi’iyyah Al-Kubra, sebagian besarnya diambil dari kitab Tarikh Al-Islam karya Adz-Dzahabi. Penyebab perselisihan ini, seperti yang sudah umum diketahui, adalah masalah akidah. Sebab, ikatan persahabatan yang luar biasa antara Jamaluddin Al-Mizzi, Adz-Dzahabi, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, dan Abul Qasim Al-Birzali, merupakan persahabatan yang sangat kuat. Mereka adalah representasi dari arus perubahan (ishlah) pada masa itu. Sebuah gerakan besar yang memerangi praktik khurafat, yang dibuat-buat, dan berbagai penyimpangan yang saat itu telah merebak di Mesir dan Syam. Seperti pengultusan guru, serta pemberian sesaji kepada batu, kuburan, dan sebagainya. Mereka melawan penyimpangan ini secara totalitas, hingga mereka pun disakiti karenanya. Bahkan Taqiyuddin As-Subki, ketika beliau menjabat sebagai Qadhi Qudhat (Ketua Hakim) madzhab Syafi’i di wilayah Syam, pada tahun 739 H, beliau bercerita: “Beberapa orang mendatangi saya pada malam hari dan berkata, ‘Anda harus mencopot Jamaluddin Al-Mizzi dari Darul Hadits Al-Asyrafiyah. Dia bukanlah seorang yang bermazhab Syafi’i, padahal syaratnya harus seorang yang bermazhab Syafi’i.’ Mereka berkata: ‘Al-Mizzi hanya formalitas saja bermadzhab Syafi’i, padahal aslinya dia pengikut Ibnu Taimiyah.’” Maka As-Subki pun menjawab, “Demi Allah, aku katakan pada mereka…” “Demi Allah, sekiranya Ad-Daraquthni masih hidup, niscaya ia akan merasa sungkan untuk mengajar di posisi Al-Mizzi. Bagaimana mungkin aku mencopot orang sekaliber dia dari lembaga itu?” Taqiyuddin As-Subki memang sosok yang sangat adil dan bijaksana dalam menilai sesuatu. Intinya, Adz-Dzahabi sempat tidak diperbolehkan mengajar di banyak pusat studi hadits karena kedekatan haluannya dengan Ibnu Taimiyah. Padahal, seperti yang kalian tahu, secara administratif, Al-Birzali, Adz-Dzahabi, dan Jamaluddin Al-Mizzi memang berstatus sebagai pengikut madzhab Syafi’i. Namun, akidah mereka adalah akidah salafiyah yang dikenal, yang dalam hal itu mereka mengikuti Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah. Berbicara tentang Ibnu Taimiyah, saya ingin menceritakan satu momen luar biasa dalam perjalanan hidup beliau. Saat berlangsungnya Perang Irak-Iran dahulu, saya menulis sebuah risalah penelitian yang kemudian tersebar luas—alhamdulillah—pada waktu itu. Saat pemerintah mulai melatih para pelajar untuk menggunakan senjata, saya bercerita kepada mereka sebagai bentuk meneladani Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah. Saya menulis artikel berjudul “Dari Mihrab Ilmu menuju Medan Pertempuran” yang mengulas sisi perjuangan fisik Ibnu Taimiyah. Artikel itu dimuat di majalah Al-Risalah Al-Islamiyah, seingat saya sekitar tahun 1983. Duh, demi Allah, saya agak lupa kapan persisnya waktu itu. Di sana saya memaparkan keteguhan sikap Ibnu Taimiyah ketika Sultan Ghazan dari bangsa Mongol datang hendak menginvasi wilayah Syam dan Mesir. Faktanya, pasukan Mongol saat itu sudah berkemah di dekat Damaskus. Sayangnya, pasukan koalisi Mesir dan Syam mengalami kekalahan dalam perang tersebut, tepatnya pada Peristiwa Wadi Al-Khaznadar tahun 699 H. Syaikhul Islam terus memompa semangat salah satu panglima Mamluk saat itu, yaitu Panglima Arjuwash. Ketika sang panglima bertahan di dalam benteng, beliau pun turut bertahan bersamanya. Ibnu Taimiyah melatih para ahli hadits dengan menggunakan sasaran panah, beliau memasangkan bagi mereka sasaran-sasaran itu, mengajari mereka teknik memanah, hingga cara bertarung dengan pedang, hingga Benteng Damaskus tetap aman dan tidak berhasil ditembus oleh Mongol. Padahal, pasukan Mongol saat itu sudah berhasil merangsek masuk ke wilayah pemukiman Dair Al-Maqadisah (pemukiman ulama seperti Abdul Ghani dan Al-Muwaffaq Al-Maqdisi) yang merupakan basis penganut madzhab Hambali di Syam. Pasukan Mongol melakukan perusakan hebat di Damaskus. Dalam situasi genting itu, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah pergi menemui Sultan Ghazan secara langsung. Salah satu saksi mata dalam pertemuan bersejarah itu adalah An-Nuwairi, penulis kitab Nihayatul Arab fi Fununil Adab. Beliau wafat tahun 732 H. An-Nuwairi menceritakan bahwa Syaikhul Islam berbicara dengan sangat tegas di hadapan Sultan Mongol tersebut, sampai-sampai kami yang mendampingi beliau mulai merapikan pakaian kami, karena khawatir darah akan muncrat mengenai pakaian kami. Kami berpikir penguasa zalim ini akan segera bangkit dan memenggal leher beliau. Ibnu Taimiyah berkata kepadanya: “Wahai Sultan, ayah dan kakekmu dahulu adalah orang kafir!” —maksudnya Hulagu dan Tolui. Jadi, kakek (buyutnya) Hulagu, dan ayahnya Hulagu adalah Tolui, sedangkan Abaqa adalah putra Hulaqu (kakek dari Ghazan). Sedangkan Mahmud Ghazan ini mengaku telah memeluk Islam. Ibnu Taimiyah berkata kepadanya, “Engkau mengaku Muslim, tapi engkau melakukan kerusakan yang begitu keji di negeri ini!” An-Nuwairi berkisah bahwa saking berwibawanya Syaikhul Islam, sang Sultan tidak berdaya untuk membalas ucapan itu. Setelah itu, Mongol menguasai wilayah tersebut, Syaikhul Islam berangkat ke Mesir dan berbicara langsung kepada para penguasa di sana, karena saat itu wilayah Syam berada di bawah otoritas Mamluk Mesir. Beliau berkata kepada mereka, “Kalian harus memilih: membela eksistensi Islam di negeri Syam, atau kami akan melengserkan kalian—karena kalian tidak mampu melakukannya—atau kalian segera mempersiapkan pasukan-pasukan.” Beliau terus mendesak perkara ini hingga akhirnya para pemimpin Mesir memenuhi seruannya dan segera bergerak. Pasukan Ghazan pun kembali datang pada tahun 701 H. Tepatnya dua tahun setelah peristiwa tersebut. Syaikhul Islam berangkat bersama para ahli hadits dan murid-muridnya untuk terjun langsung ke medan perang, yang saat itu terjadi di bulan Ramadhan. Pasukan pun berbaris. Ketika itu Syaikhul Islam membawa kurma di tangannya, beliau berikan kepada pasukan untuk berbuka puasa. Beliau berseru pada mereka, “Berbukalah kalian, karena berbuka akan menambah kekuatan kalian!” Beliau melakukannya berdasarkan penafsiran terhadap hadits Abu Sa’id Al-Khudri saat peristiwa Fathu Makkah. Ketika pertempuran hendak dimulai, beliau memacu kudanya berkeliling di antara para panglima, seraya berkata: “Berperanglah! ​​Demi Allah, sungguh kalian pasti akan menang!” Para panglima berkata, “Ucapkanlah: Insya Allah!” Beliau menjawab, “Aku mengucapkannya sebagai bentuk kepastian (tahqiq), bukan sekadar kemungkinan (ta’liq), karena Allah Subhanahu wa Ta’ala telah menjanjikan kemenangan bagi hamba-hamba-Nya!” Maka terjadilah kekalahan telak bagi pasukan Ghazan dalam Perang Syaqhab yang masyhur itu. Sebuah kemenangan yang tak lepas dari peran besar Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah. Beliau bersama para ahli hadits dan ahli fikih terjun berperang bersama dengan tentara. Orang-orang Mesir berkata kepadanya: “Kemarilah, berperanglah bersama kami.” Beliau menjawab, “Tidak. Sesungguhnya yang sesuai sunnah, seseorang berjuang bersama kaumnya. Aku berjuang di barisan penduduk Syam bersama kalian.” Setelah itu, Syaikhul Islam menanggung berbagai gangguan dari pihak-pihak yang kontra, akibat kemunduran umat, juga penindasan dan kezaliman yang menimpa umat kala itu, serta karena keberaniannya menyuarakan kebenaran, beliau pun harus mendekam di penjara, mulai dari benteng di Iskandariyah (kawasan Bab Syarq), serta di benteng di Kairo, hingga akhir hayatnya di benteng Damaskus. Ibnu Katsir—yang menikahi Zainab, putri gurunya sendiri (Al-Mizzi)—bercerita: “Dengan sebab kedudukan pamanku, Abu Al-Hajjaj (Al-Mizzi), aku dapat masuk ke dalam ruangan tempat Syaikhul Islam dipenjara.” Saat itu, mereka memutus dari beliau akses terhadap kertas dan pena, dan tidak mengizinkan beliau untuk menulis. Maka tidak ada lagi yang beliau lakukan selain terus membaca Al-Qur’an. Beliau mengkhatamkan Al-Qur’an sebanyak 80 kali di hari-hari terakhirnya. Khataman terakhir beliau pun kemudian disempurnakan oleh salah seorang qari setelah beliau wafat. Ibnu Katsir mengenang, “Aku masuk menemuinya, lalu mencium di antara kedua matanya.” Ketika itu, seluruh penduduk Damaskus keluar rumah. Laki-laki, perempuan, tua maupun muda, untuk mengiringi jenazah imam besar ini. Maka benar dan terbuktilah ucapan para ulama yang mulia: “Katakanlah kepada para ahli bid’ah: antara kami dan kalian adalah hari jenazah.” Lihatlah bagaimana orang-orang mengantar kepergian ulama paling agung yang pernah dikenal umat manusia pada zaman itu. Itulah sosok Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, yang telah mewariskan kepada kita hampir seribu karya tulis, dan menghabiskan seluruh umurnya untuk berjuang. Ketika beliau membacakan kitab Aqidah Wasithiyah karyanya dan berhasil mematahkan argumentasi lawan hingga membuat mereka terpojok, Jamaluddin Al-Mizzi sendiri—seorang syaikh yang berwibawa—keluar dan duduk di Masjid Umayyah, beliau membaca dari kitab Shahih Al-Bukhari, serta kitab Khalqu Af’alil ‘Ibad, sebagai bentuk bantahan terhadap mereka. Mereka berkata, “Syaikh Al-Mizzi sengaja membacakan itu hanyalah untuk membungkam kami.” Mengingat saat itu bukan jadwal rutin kajian kitab Shahih Al-Bukhari, aksi tersebut dianggap sebagai bentuk unjuk kemenangan, sehingga mereka pun memenjarakan Al-Mizzi. Ketika itu, Syaikhul Islam dengan segala keberaniannya langsung mendatangi penjara dan mengeluarkan Al-Mizzi dengan tangannya sendiri. Beliau sama sekali tidak gentar kepada penguasa mana pun kala itu. Maka Ketua Hakim mazhab Syafi’i pun bersumpah akan mundur dari jabatannya, bahkan sampai bersumpah cerai dan memerdekakan budak jika Al-Mizzi tidak kembali ke penjara, ia akan mengundurkan diri dan menceraikan istrinya. Mereka memohon agar Al-Mizzi sudi kembali ke penjara sekadar satu-dua jam (agar sumpah tersebut gugur), barulah setelah itu beliau dibebaskan. Begitulah sejarah mencatatnya. Ketika Jamaluddin Al-Mizzi wafat pada tahun 742 H, Al-Hafizh Ibnu Katsir memerintahkan pengikut dan kerabatnya agar kelak ia dimakamkan di samping gurunya, Al-Mizzi. Dan subhanallah, ketika pemerintah Turki Utsmani meratakan area pemakaman untuk pembangunan Universitas Damaskus, semua bangunan makam dihancurkan, kecuali satu makam yang tetap berdiri kokoh, yaitu makam Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah, yang masih tetap berdiri di area Universitas Damaskus, di negeri Syam. Begitu pula dengan istri Jamaluddin Al-Mizzi, beliau adalah seorang ulama wanita yang sangat mulia. Saya pun memiliki manuskrip kitab Tahdzibul Kamal yang berisi tulisan tangan asli dari Ibnu Katsir, istrinya (Zainab), serta Al-Mizzi sendiri. Tulisan tangan mereka semua tertera pada naskah yang dahulu dibacakan di hadapan Jamaluddin Al-Mizzi. Naskah itu ditulis tangan oleh beliau sendiri, dan saya sudah menelaahnya, alhamdulillah. Di antaranya, sebanyak 87 juz dari Tahdzib Al-Kamal, yang terdiri dari 255 juz yang ditulis langsung dengan tangan Al-Mizzi sendiri. Itu adalah naskah asli milik beliau yang di dalamnya tertera catatan riwayat pendengaran (sama’at) dan pembacaan naskah (qira’at) dari ribuan. Maaf, maksud saya puluhan ulama di masa itu yang pernah mempelajari kitab yang agung ini, yang seumur hidup saya, belum pernah saya mencintai sebuah kitab melebihi kecintaan saya pada kitab ini. Saya pun belum pernah mencurahkan perhatian pada suatu karya, sebesar perhatian saya pada kitab yang luar biasa ini. Setiap kali saya menelaah satu per satu biografi di dalamnya, saya merasa seolah-olah sedang menulis riset tentang tokoh maupun ulama yang sedang saya teliti biografinya tersebut. Terima kasih banyak. Semoga Allah membalas kebaikan Anda. ===== جَزَاكُمُ اللَّهُ خَيْرًا فَضِيلَةَ الْأُسْتَاذِ الدُّكْتُورِ بَشَّار عَوَّاد مَعْرُوف يَلْفِتُ نَظَرَنَا حِينَمَا نُطَالِعُ سِيرَةَ شَيْخِ الْإِسْلَامِ ابْنِ تَيْمِيَّةَ رَحِمَهُ اللَّهُ تَعَالَى أَمْرَانِ الْأَوَّلُ اجْتِمَاعُ النَّاسِ كُلِّهِمْ عَلَى تَقْدِيرِ وَاحْتِرَامِ شَيْخِ الْإِسْلَامِ حَتَّى الْمُخَالِفِينَ لَهُ وَالْخُصُومِ الْأَمْرُ الثَّانِي عَلَى الْجِهَةِ الْأُخْرَى نُلَاحِظُ فِيهِ أَنَّ أَوْلِيَاءَ شَيْخِ الْإِسْلَامِ وَيَعْنِي مُحِبِّيهِ سَوَاءً كَانُوا التَّلَامِذَةَ الْمُبَاشِرِينَ أَوْ التَّلَامِذَةَ التَّارِيخِيِّينَ الَّذِينَ يَمْتَدُّ وُجُودُهُمْ إِلَى الْيَوْمِ نُلَاحِظُ ظَاهِرَةَ الْوُقُوعِ فِي حُبِّ ابْنِ تَيْمِيَّةَ حَتَّى نَرَى فِي تَرَاجِمِ كَثِيرٍ مِنَ الْعُلَمَاءِ عِبَارَةً تَتَرَدَّدُ كَثِيرًا جِدًّا يَعْنِي وَمَفِيش حَدّ يُحِبُّ ابْنَ تَيْمِيَّةَ يَعْنِي وَيَمِيلُ إِلَيْهِ كَاع بَسْ دَهْ دَائِمًا تُقَالُ فِي التَّرْجَمَةِ وَكَانَ مُحِبًّا لِابْنِ تَيْمِيَّةَ وَبَعْضُهُمْ يَقُولُ وَابْتُلِيَ بِسَبَبِ حُبِّهِ لِابْنِ تَيْمِيَّةَ إِيهْ سِرُّ هَذِهِ الْعَاطِفَةِ الشَّدِيدَةِ بَيْنَهُ وَبَيْنَ تَلَامِذَتِهِ سَوَاءً الْحَقِيقِيِّينَ الْمُبَاشِرِينَ أَوِ التَّارِيخِيِّينَ؟ الَّذِي أُرِيدُ أَنْ أَسْأَلَ فَضِيلَتَكُمْ عَنْهُ: مَا هِيَ الْمِسَاحَةُ الَّتِي يَحْتَلُّهَا ابْنُ تَيْمِيَّةَ فِي قَلْبِكُمْ؟ وَهَلْ وَقَعْتُمْ فِي حُبِّ ابْنِ تَيْمِيَّةَ؟ أَنَا يَعْنِي إِلَى جَانِبِ كَوْنِي مِنْ خَدَمَةِ السُّنَّةِ النَّبَوِيَّةِ فَإِنِّي كَمَا تَعْرِفُونَ مُخْتَصٌّ بِعِلْمِ الرِّجَالِ وَالتَّرَاجِمِ وَقَدْ قَرَأْتُ سِيَرَ عَشَرَاتِ الْأُلُوفِ مِنَ الْعُلَمَاءِ بَعْدَ أَصْحَابِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَإِنِّي لَأَحْلِفُ كَمَا حَلَفَ الذَّهَبِيُّ رَحْمَةُ اللَّهِ عَلَيْهِ بَيْنَ الرُّكْنِ وَالْمَقَامِ عَلَى أَنَّنِي لَا رَأَيْتُ وَلَا سَمِعْتُ إِنْسَانًا فِي الدُّنْيَا بَعْدَ أَصْحَابِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي الشَّجَاعَةِ وَفِي الْجِهَادِ وَفِي الْعِلْمِ مِثْلَ شَيْخِ الْإِسْلَامِ ابْنِ تَيْمِيَّةَ رَحْمَةُ اللَّهِ عَلَيْهِ كَانَ عَالِمًا رَبَّانِيًّا بِكُلِّ مَعْنَى الْكَلِمَةِ وَعَالِمًا مُجَاهِدًا بِكُلِّ مَعْنَى الْكَلِمَةِ وَكَمَا تَفَضَّلَ الْعَلَّامَةُ الشَّيْخُ الْمُقَدَّمُ فَإِنِّي وَقَعْتُ فِي حُبِّ هَذَا الْإِنْسَانِ الَّذِي وَقَعَ فِي حُبِّهِ قَبْلِي آلَافٌ مُؤَلَّفَةٌ انْظُرُوا إِلَى جَمَالِ الدِّينِ الْمِزِّيِّ رَحْمَةُ اللَّهِ عَلَيْهِ وَهُوَ أَسَنُّ مِنِ ابْنِ تَيْمِيَّةَ لَا أَقُولُ أَكْبَرَ مِنْهُ هُوَ أَسَنُّ مِنْ شَيْخِ الْإِسْلَامِ ابْنِ تَيْمِيَّةَ الْمِزِّيُّ رَحْمَةُ اللَّهِ عَلَيْهِ وُلِدَ سَنَةَ ٦٥٤ وَالْبِرْزَالِيُّ أَبُو الْقَاسِمِ الْبِرْزَالِيُّ وُلِدَ سَنَةَ ٦٦١ وَشَيْخُ الْإِسْلَامِ ابْنُ تَيْمِيَّةَ عَفْوًا ٦٥٤ وَشَيْخُ الْإِسْلَامِ ابْنُ تَيْمِيَّةَ وُلِدَ سَنَةَ ٦٦١ وَوَفَيَاتُهُمْ كَمَا هِيَ مَعْلُومَةٌ تُوُفِّيَ أَوَّلُهُمْ شَيْخُ الْإِسْلَامِ ابْنُ تَيْمِيَّةَ سَنَةَ ٧٢٨ نَعَمْ ٧٢٨ وَبَعْدَ ذَلِكَ الْبِرْزَالِيُّ سَنَةَ ٧٣٩ ثُمَّ الْمِزِّيُّ ٧٤٢ ثُمَّ الذَّهَبِيُّ سَنَةَ ٧٤٨ كَانَ السُّبْكِيُّ يَقُولُ هَذِهِ الرُّفْقَةُ أَضَرَّ بِهَا كَثِيرًا أَبُو الْعَبَّاسِ بْنُ تَيْمِيَّةَ هَذَا السُّبْكِيُّ أَبُوهُ رَجُلٌ فَاضِلٌ جِدًّا تَقِيُّ الدِّينِ هُوَ لَيْسَ كَأَبِيهِ مَعَ أَنَّ الذَّهَبِيَّ كَانَ يُدَلِّلُهُ وَكَانَ مِنْ أَنْجَبِ تَلَامِذَتِهِ لَكِنْ مَعَ الْأَسَفِ أَقُولُ إِنَّهُ يَعْنِي أَسَاءَ مَعَ شَيْخِهِ الذَّهَبِيِّ إِسَاءَةً بَالِغَةً حَتَّى قَالَ إِنَّهُ لَا يَجُوزُ النَّظَرُ فِي كِتَابِهِ تَارِيخِ الْإِسْلَامِ مَعَ أَنَّ كِتَابَهُ فِي الطَّبَقَاتِ الْكُبْرَى مَأْخُوذٌ جُلُّهُ مِنْ تَارِيخِ الْإِسْلَامِ لِلذَّهَبِيِّ وَهَذَا سَبَبُهُ كَمَا هُوَ مَعْرُوفٌ الْعَقَائِدُ لِأَنَّ هَذِهِ الرُّفْقَةَ الْعَظِيمَةَ الَّتِي كَانَتْ بَيْنَ جَمَالِ الدِّينِ الْمِزِّيِّ وَبَيْنَ الذَّهَبِيِّ وَبَيْنَ شَيْخِ الْإِسْلَامِ ابْنِ تَيْمِيَّةَ وَأَبِي الْقَاسِمِ الْبِرْزَالِيِّ كَانَتْ رُفْقَةً كَبِيرَةً هُمْ كَانُوا يُمَثِّلُونَ التَّيَّارَ الْإِصْلَاحِيَّ فِي ذَلِكَ الْوَقْتِ التَّيَّارَ الْعَظِيمَ الَّذِي حَارَبَ الشَّعْبَذَةَ وَالْمُمَهْرِقَاتِ وَالْأَشْيَاءَ الْكَثِيرَةَ الَّتِي كَانَتْ قَدِ انْتَشَرَتْ فِي بِلَادِ مِصْرَ وَبِلَادِ الشَّامِ فِي ذَلِكَ الْوَقْتِ مِنْ تَقْدِيْسِ الْأَشْيَاخِ وَتَقْدِيمِ النُّذُورِ إِلَى الصُّخُورِ وَإِلَى الْقُبُورِ وَمَا غَيْرِهَا وَقَدْ حَارَبُوا هَذَا الِاتِّجَاهَ حَرْبًا شَعْوَاءَ وَأُوذُوا بِسَبَبِ ذَلِكَ حَتَّى إِنَّ تَقِيَّ الدِّينِ السُّبْكِيَّ لَمَّا جَاءَ قَاضِيًا لِقُضَاةِ الشَّافِعِيَّةِ فِي بِلَادِ الشَّامِ سَنَةَ ٧٣٩ يَقُولُ: دَخَلَ عَلَيَّ النَّاسُ فِي اللَّيْلِ وَقَالُوا: عَلَيْكَ أَنْ تَعْزِلَ جَمَالَ الدِّينِ الْمِزِّيَّ مِنْ دَارِ الْحَدِيثِ الْأَشْرَفِيَّةِ هَذَا لَيْسَ شَافِعِيًّا وَشَرْطُهَا أَنْ يَكُونَ شَافِعِيًّا قَالَ لَهُ: هَذَا شَافِعِيٌّ بِالِاسْمِ هَذَا رَجُلٌ مِنْ أَصْحَابِ ابْنِ تَيْمِيَّةَ فَقَالَ: وَاللَّهِ قُلْتُ لَهُمْ وَاللَّهِ لَوْ عَاشَ الدَّارَقُطْنِيُّ لَاسْتَحْيَا أَنْ يُدَرِّسَ فِي مَكَانِهِ كَيْفَ أَعْزِلُهُ مِنْ هَذِهِ الدَّارِ؟ هَذَا كَانَ رَجُلًا مُنْصِفًا وَعَاقِلًا حَقِيقَةً تَقِيُّ الدِّينِ السُّبْكِيُّ الْمُهِمُّ أَنَّ الذَّهَبِيَّ حُرِمَ مِنْ كَثِيرٍ مِنْ دُورِ الْحَدِيثِ بِسَبَبِ كَوْنِهِ مِنْ هَذَا التَّوَجُّهِ مَعَ أَنَّهُ تَعْرِفُونَ يَعْنِي مِنَ النَّاحِيَةِ النَّظَرِيَّةِ كَانُوا الْبِرْزَالِيُّ وَالذَّهَبِيُّ وَجَمَالُ الدِّينِ الْمِزِّيُّ كَانُوا شَوَافِعَ يَعْنِي بِالِاسْمِ يَعْنِي كَمَا هُوَ مَعْرُوفٌ لَكِنْ عَقِيدَتُهُمْ هِيَ الْعَقِيدَةُ السَّلَفِيَّةُ الْمَعْرُوفَةُ الَّتِي اتَّبَعُوا فِيهَا شَيْخَ الْإِسْلَامِ ابْنَ تَيْمِيَّةَ رَحْمَةُ اللَّهِ عَلَيْهِ ابْنُ تَيْمِيَّةَ أَذْكُرُ لَكُمْ مَوْقِفًا وَاحِدًا عَظِيمًا مِنْ مَوَاقِفِهِ وَأَنَا فِي أَثْنَاءِ الْحَرْبِ الْعِرَاقِيَّةِ الْإِيرَانِيَّةِ كَتَبْتُ بَحْثًا فِي ذَلِكَ الْوَقْتِ وَانْتَشَرَ انْتِشَارًا بِحَمْدِ اللَّهِ كَبِيرًا فِي ذَلِكَ الْوَقْتِ حِينَمَا بَدَأَتِ الدَّوْلَةُ فِي ذَلِكَ الْوَقْتِ تُدَرِّبُ الطَّلَبَةَ عَلَى السِّلَاحِ وَقُلْتُ لَهُمْ تَأَسِّيًا بِشَيْخِ الْإِسْلَامِ ابْنِ تَيْمِيَّةَ رَحْمَةُ اللَّهِ عَلَيْهِ كَتَبْتُ مَقَالًا اسْمُهُ: مِنْ مِحْرَابِ الْعِلْمِ إِلَى مَيْدَانِ الْقِتَالِ فِي سِيرَةِ ابْنِ تَيْمِيَّةَ الْجِهَادِيَّةِ نَشَرْتُهُ فِي الرِّسَالَةِ الْإِسْلَامِيَّةِ أَظُنُّ سَنَةَ ١٩٨٣ أَوْ مَا عَادَ وَاللَّهِ فِي ذِهْنِي يَعْنِي فِي ذَلِكَ الْوَقْتِ بَيَّنْتُ فِيهِ مَوْقِفَهُ الْعَظِيمَ مِنْ حِينَمَا قَدِمَ السُّلْطَانُ غَازَانُ يُرِيدُ الْمَغُولِيُّ يُرِيدُ بِلَادَ الشَّامِ وَالْبِلَادَ الْمِصْرِيَّةَ وَالْحَقِيقَةُ أَنَّهُ عَسْكَرَ بِالْقُرْبِ مِنْ دِمَشْقَ وَانْكَسَرَتِ الْجُيُوشُ الْمِصْرِيَّةُ وَالشَّامِيَّةُ فِي تِلْكَ الْحَرْبِ مَعَ الْأَسَفِ فِي وَقْعَةِ الْخَزْنَدَارِ سَنَةَ ٦٩٩ هِجْرِيَّة وَشَيْخُ الْإِسْلَامِ ظَلَّ يُشَجِّعُ أَحَدَ قُوَّادِ الْمَمَالِيكِ فِي ذَلِكَ الْوَقْتِ وَهُوَ الْقَائِدُ أَرْجُوَاشُ حِينَ صَمَدَ بِالْقَلْعَةِ وَصَمَدَ هُوَ مَعَهُ وَكَانَ يُدَرِّبُ أَهْلَ الْحَدِيثِ بِالْأَمَاجَاتِ يَنْصِبُ لَهُمُ الْأَمَاجَاتِ وَيُعَلِّمُهُمُ الرَّمْيَ رَمْيَ السِّهَامِ وَالضَّرْبَ بِالسُّيُوفِ إِلَى أَنْ سَلِمَتِ الْقَلْعَةُ قَلْعَةُ دِمَشْقَ وَلَمْ يَسْتَطِعِ الْمَغُولُ أَنْ يَدْخُلُوهَا مَعَ أَنَّهُمْ هُمُ اسْتَطَاعُوا أَنْ يَدْخُلُوا إِلَى دَيْرِ الْمَقَادِسَةِ دَيْرِ عَبْدِ الْغَنِيِّ وَالْمُوَفَّقِ الْمَقْدِسِيِّ وَكَانَ دَيْرَ الْحَنَابِلَةِ الْمَعْرُوفِ فِي بِلَادِ الشَّامِ وَفَعَلُوا فِي دِمَشْقَ الْأَفَاعِيلَ وَقَدْ ذَهَبَ شَيْخُ الْإِسْلَامِ ابْنُ تَيْمِيَّةَ لِمُقَابَلَةِ غَازَانَ وَكَانَ مِنَ الشَّاهِدِينَ عَلَى تِلْكَ الْمُقَابَلَةِ النُّوَيْرِيُّ تَعْرِفُونَهُ صَاحِبَ نِهَايَةِ الْأَرَبِ فِي فُنُوْنِ الْأَدَبِ الْمُتَوَفَّى سَنَةَ ٧٣٢ قَالَ: تَكَلَّمَ مَعَهُ شَيْخُ الْإِسْلَامِ بِكَلَامٍ بَدَأْنَا نَحْنُ نُلَمْلِمُ بِثِيَابِنَا خَوْفًا مِنْ أَنْ يَنْتَشِرَ الدَّمُ عَلَى ثِيَابِنَا يَقُولُ لَنَا: سَيَقُومُ إِلَيْهِ هَذَا الطَّاغِيَةُ فَيَضْرِبُ عُنُقَهُ قَالَ لَهُ: يَا سُلْطَانُ أَبُوكَ وَجَدُّكَ كَانَا كَافِرَيْنِ يَعْنِي هُولَاكُو وَتُوْلُوِي إِذًا هُوَ جَدُّهُ هُولَاكُو وَأَبُوهُ تُولِي أَوْ ابْنُ هُولَاكُو أَبَاقَا عَفْوًا ابْنُ هُولَاكُو وَهُوَ مَحْمُودُ غَازَانُ الَّذِي ادَّعَى أَنَّهُ صَارَ مُسْلِمًا قَالَ لَهُ: وَأَنْتَ تَدَّعِي الْإِسْلَامَ وَتَفْعَلُ هَذِهِ الْأَفَاعِيلَ فِي الْبِلَادِ يَقُولُ: مَا اسْتَطَاعَ هَذَا مِنْ شَجَاعَتِهِ أَنْ يَرُدَّ عَلَيْهِ ثُمَّ بَعْدَ ذَلِكَ اسْتَوْلَى مَغُولٌ عَلَى هَذِهِ الْبِلَادِ ذَهَبَ شَيْخُ الْإِسْلَامِ إِلَى الْبِلَادِ الْمِصْرِيَّةِ وَقَالَ لِحُكَّامِهَا وَكَانَتِ الشَّامُ فِي ذَلِكَ الْوَقْتِ تَابِعَةً لِمَمَالِيكِ مِصْرَ قَالَ لَهُمْ: إِمَّا أَنْ تُدَافِعُوا عَنْ بَيْضَةِ الْإِسْلَامِ فِي بِلَادِ الشَّامِ وَإِمَّا نَعْزِلَكُمْ أَنْتُمْ غَيْرُ قَادِرِينَ عَلَى ذَلِكَ وَإِمَّا أَنْ تُجَهِّزُوا الْجُيُوشَ وَظَلَّ يُلِحُّ فِي هَذِهِ الْقَضِيَّةِ حَتَّى اسْتَجَابَ لَهُ الْقَادَةُ الْمِصْرِيُّونَ وَتَوَجَّهُوا وَجَاءَتِ الْجُيُوشُ الْغَازَانِيَّةُ مَرَّةً أُخْرَى فِي سَنَةِ ٧٠١ يَعْنِي بَعْدَ ذَلِكَ بِسَنَتَيْنِ فَخَرَجَ شَيْخُ الْإِسْلَامِ وَالْمُحَدِّثُونَ مَعَهُ طَلَبَةُ الْحَدِيثِ لِيَشْهَدُوا الْمَعْرَكَةَ وَكَانَتْ فِي رَمَضَانَ وَاصْطَفَّ الْجَيْشُ وَكَانَ شَيْخُ الْإِسْلَامِ يَحْمِلُ بِيَدِهِ التَّمْرَ يُفَطِّرُ الصَّائِمِينَ يَقُولُ لَهُم: أَفْطِرُوا إِنَّ الْفِطْرَ أَقْوَى لَكُمْ تَأَوُّلًا بِحَدِيثِ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ يَوْمَ فَتْحِ مَكَّةَ وَحِينَ بَدَأَتْ أَرَادَتْ أَنْ تَبْدَأَ الْمَعْرَكَةُ كَانَ يَجُولُ بِفَرَسِهِ بَيْنَ الْأُمَرَاءِ يُقَوِّي يَقُولُ لَهُمْ قَاتِلُوا وَاللَّهِ إِنَّكُمْ لَمَنْصُورُونَ يَقُولُونَ لَهُ الْأُمَرَاءُ: قُلْ إِنْ شَاءَ اللَّهُ قَالَ أَقُولُهَا تَحْقِيقًا لَا تَعْلِيقًا لِأَنَّ اللَّهَ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى وَعَدَ عِبَادَهُ بِالنَّصْرِ ثُمَّ كَانَتِ الْهَزِيمَةُ الشَّنِيعَةُ لِلْجُيُوشِ الْغَازَانِيَّةِ فِي وَقْعَةِ شَقْحَبَ الْمَشْهُورَةِ الَّتِي أَسْهَمَ فِيهَا شَيْخُ الْإِسْلَامِ ابْنُ تَيْمِيَّةَ رَحْمَةُ اللَّهِ عَلَيْهِ وَمَعَهُ الْمُحَدِّثُونَ وَالْفُقَهَاءُ كَانُوا يُقَاتِلُونَ مَعَ الْجَيْشِ قَالَ لَهُ الْمِصْرِيُّونَ: تَعَالَ قَاتِلْ مَعَنَا قَالَ: لَا إِنَّ السُّنَّةَ أَنْ يُقَاتِلَ الْإِنْسَانُ مَعَ قَوْمِهِ أَنَا أُقَاتِلُ مَعَ أَهْلِ الشَّامِ مَعَكُمْ وَشَيْخُ الْإِسْلَامِ بَعْدَ ذَلِكَ تَحَمَّلَ بِسَبَبِ مَا أُوذِيَ بِهِ مِنْ قِبَلِ الْآخَرِينَ بِسَبَبِ التَّخَلُّفِ وَبِسَبَبِ الضَّيْمِ وَالظُّلْمِ الَّذِي لَحِقَ بِالْأُمَّةِ فِي ذَلِكَ الْوَقْتِ وَبِسَبَبِ جَهْرِهِ بِالْحَقِّ تَحَمَّلَ سِجْنًا هُنَا فِي الْقَلْعَةِ فِي الْإِسْكَنْدَرِيَّةِ فِي هَذِهِ فِي بَابِ شَرْقٍ وَفِي الْقَلْعَةِ فِي الْقَاهِرَةِ وَآخِرُ شَيْءٍ فِي الْقَلْعَةِ بِدِمَشْقَ قَالَ ابْنُ كَثِيرٍ وَكَانَ مُتَزَوِّجًا مِنِ ابْنَةِ شَيْخِهِ الْمِزِّيِّ زَيْنَبَ قَالَ: أَنَا بِجَاهِ عَمِّي أَبِي الْحَجَّاجِ اسْتَطَعْتُ أَنْ أَدْخُلَ إِلَى الْغُرْفَةِ الَّتِي كَانَ مَسْجُونًا فِيهَا شَيْخُ الْإِسْلَامِ وَكَانُوا قَدْ قَطَعُوا عَنْهُ حَتَّى الْوَرَقَةَ وَالْأَقْلَامَ وَلَمْ يَسْمَحُوا لَهُ بِالْكِتَابَةِ فَمَا بَقِيَ لَهُ إِلَّا أَنْ يَتْلُوَ كِتَابَ اللَّهِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى فَخَتَمَ ٨٠ خَتْمَةً فِي آخِرِ أَيَّامِهِ وَكَانَتِ الْخَتْمَةُ الْأَخِيرَةُ ثُمَّ أُكْمِلَتْ حِينَ تُوُفِّيَ أَكْمَلَهَا أَحَدُ الْقُرَّاءِ بَعْدَهُ يَقُولُ ابْنُ كَثِيرٍ: دَخَلْتُ عَلَيْهِ وَقَبَّلْتُ بَيْنَ عَيْنَيْهِ وَخَرَجَتْ دِمَشْقُ عَنْ بَكْرَةِ أَبِيهَا بِرِجَالِهَا وَنِسَائِهَا بِشِيبِهَا وَشُبَّانِهَا تُشَيِّعُ هَذَا الْإِمَامَ الْكَبِيرَ وَحَقَّ وَتَحَقَّقَ قَوْلُ الْعُلَمَاءِ الْأَجِلَّاءِ: قُولُوا لِأَهْلِ الْبِدَعِ بَيْنَنَا وَبَيْنَكُمْ يَوْمَ الْجَنَائِزِ كَيْفَ يَخْرُجُ النَّاسُ لِيُوَدِّعُوا أَعْظَمَ عَالِمٍ عَرَفَتْهُ الْبَشَرِيَّةُ فِي ذَلِكَ الْوَقْتِ هَذَا هُوَ شَيْخُ الْإِسْلَامِ ابْنُ تَيْمِيَّةَ الَّذِي تَرَكَ لَنَا مَا يَقْرُبُ مِنْ أَلْفِ مُؤَلَّفٍ وَدَافَعَ… قَضَى حَيَاتَهُ كُلَّهَا يُدَافِعُ حِينَمَا قَرَأَ عَقِيدَتَهُ الْوَاسِطِيَّةَ وَتَغَلَّبَ عَلَى خُصُومِهِ وَأَحْرَجَهُمْ خَرَجَ جَمَالُ الدِّينِ الْمِزِّيُّ بِنَفْسِهِ وَهُوَ الشَّيْخُ الْوَقُورُ وَجَلَسَ فِي الْجَامِعِ الْأُمَوِيِّ يَقْرَأُ مِنْ صَحِيحِ الْبُخَارِيِّ خَلْقِ أَفْعَالِ الْعِبَادِ رَدًّا عَلَيْهِمْ قَالَ أُولَئِكَ إِنَّمَا خَرَجَ الشَّيْخُ الْمِزِّيُّ أَرَادَ بِهَا أَنْ يُبَكِّتَنَا فِي هَذِهِ الْقِرَاءَةِ لِأَنَّ هَذَا لَيْسَ هُوَ مَوْعِدُ الْبُخَارِيِّ وَإِنَّمَا كَانَ انْتِصَارًا فَسَجَنُوهُ وَكَانَ شَيْخُ الْإِسْلَامِ مِنَ الشَّجَاعَةِ أَنْ ذَهَبَ إِلَى السِّجْنِ وَأَخْرَجَ الْمِزِّيَّ بِنَفْسِهِ مِنَ السِّجْنِ لَمْ يَعْرِفْ لَا حَاكِمًا وَلَا شَيْئًا مِنْ ذَلِكَ الْوَقْتِ فَحَلَفَ قَاضِي قُضَاةِ الشَّافِعِيَّةِ بِعَزْلِ نَفْسِهِ وَبِالطَّلَاقِ وَالْعَتَاقِ أَنَّهُ إِذَا مَا يَعُودُ الْمِزِّيُّ إِلَى السِّجْنِ يَعْزِلُ نَفْسَهُ وَيُطَلِّقُ زَوْجَتَهُ وَإِلَى آخِرِهِ يَعْزِلُ نَفْسَهُ وَيُطَلِّقُ زَوْجَتَهُ وَإِلَى آخِرِهِ فَرَجَوْهُ بِأَنْ يَعُودَ فَقَطْ لِمُدَّةِ سَاعَةٍ سَاعَتَيْنِ وَيَرْجِعُ بَعْدَ ذَلِكَ وَهَكَذَا كَانَ وَحِينَ تُوُفِّيَ جَمَالُ الدِّينِ الْمِزِّيُّ ٦٤٢ (٧٤٢) أَمَرَ أَتْبَاعَهُ وَنَسِيبَهُ الْحَافِظُ ابْنُ كَثِيرٍ أَنْ يُدْفَنَ بِجَنْبِ شَيْخِهِ الْمِزِّيِّ وَسُبْحَانَ اللَّهِ حِينَمَا هَدَمَ الْعُثْمَانِيُّونَ الْمَقَابِرَ حِينَ تَأْسِيسِ جَامِعَةِ دِمَشْقَ فِي ذَلِكَ الْوَقْتِ هُدِمَتْ جَمِيعُ الْأَمَاكِنِ إِلَّا قَبْرًا وَاحِدًا بَقِيَ قَائِمًا وَهُوَ قَبْرُ شَيْخِ الْإِسْلَامِ ابْنِ تَيْمِيَّةَ رَحْمَةُ اللَّهِ عَلَيْهِ الَّذِي لَازَالَ قَائِمًا فِي جَامِعَةِ دِمَشْقَ مِنْ بِلَادِ الشَّامِ وَكَذَلِكَ زَوْجَةُ جَمَالِ الدِّينِ الْمِزِّيِّ وَكَانَتْ عَالِمَةً فَاضِلَةً وَأَنَا عِنْدِي فِي تَهْذِيبِ الْكَمَالِ خُطُوطُ ابْنِ كَثِيرٍ وَخَطُّ زَوْجَتِهِ زَيْنَبَ وَالْمِزِّيِّ وَخُطُوطُهُمْ كُلُّهَا مَوْجُودَةٌ عَلَى النُّسْخَةِ الَّتِي كَانَتْ تُقْرَأُ عَلَى جَمَالِ الدِّينِ الْمِزِّيِّ وَهِيَ بِخَطِّهِ أَنَا وَقَفْتُ بِحَمْدِ اللَّهِ وَمِنْهُ عَلَى ٨٧جُزْءًا مِنْ تَهْذِيبِ الْكَمَالِ الْمُتَكَوِّنِ مِنْ ٢٥٥ جُزْءًا بِخَطِّ الْمِزِّيِّ بِخَطِّهِ النُّسْخَةِ الَّتِي كَانَتْ مِلْكَهُ عَلَيْهَا السَّمَاعَاتُ وَالْقِرَاءَاتُ آلَافُ وَعَشَرَاتُ الْعُلَمَاءِ عَفْوًا عَشَرَاتُ الْعُلَمَاءِ فِي ذَلِكَ الْوَقْتِ الَّذِينَ قَرَأُوا هَذَا الْكِتَابَ الْعَظِيمَ الَّذِي مَا أَحْبَبْتُ كِتَابًا فِي حَيَاتِي كَحُبِّي لَهُ وَمَا اعْتَنَيْتُ بِكِتَابٍ فِي حَيَاتِي اعْتِنَائِي بِهَذَا الْكِتَابِ الْعَظِيمِ كُنْتُ فِي كُلِّ تَرْجَمَةٍ مِنْ تَرَاجِمِهِ أَشْعُرُ وَكَأَنَّنِي أَكْتُبُ بَحْثًا عَنْ هَذَا الرَّجُلِ وَعَنْ هَذَا الشَّيْخِ الَّذِي أُحَقِّقُ تَرْجَمَتَهُ شُكْرًا جَزِيلًا جَزَاكُمُ اللَّهُ خَيْرًا

Tafsir Surah An-Nazi’at (Bag. 1): Allah Bersumpah dengan Para Malaikat

Daftar Isi ToggleMuqaddimah surahTafsir surah An-Nazi’atMuqaddimah surahSurah An-Naziat adalah surah ke-79 dalam Al-Qur’an. Surah ini adalah surah Makkiyah yang dominan isinya adalah akidah dan keyakinan seorang muslim. Nama An-Naziat diambil dari penggalan awal surat ini, yang bermakna, “Malaikat yang mencabut ruh dengan keras/kasar”.Surah ini memiliki beberapa tema utama.Pertama, penjelasan tentang sebagian malaikat dan tugas yang mereka emban.Kedua, menjelaskan tentang keadaan orang musyrik yang mengingkari hari kiamat.Ketiga, menceritakan kisah Fir’aun di zaman Nabi Musa, dimana Fir’aun dengan sombongnya mengaku sebagai tuhan, maka Allah hancurkan dengan ditenggelamkan ke dalam lautan.Keempat, menceritakan tentang kesombongan penduduk musyrik Makkah yang menentang dakwah Nabi.Kelima, ditutup dengan penjelasan bahwa hari kiamat akan datang, namun tidak ada yang tahu kapan datangnya.Tafsir surah An-Nazi’atAllah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,وَالنّٰزِعٰتِ غَرْقًاۙ“Demi (malaikat) yang mencabut (nyawa orang kafir) dengan keras.” (QS. An-Nāzi‘āt [79]: 1)Allah bersumpah dengan menyebut malaikat An-Naziat. Mereka adalah malaikat yang mencabut nyawa orang kafir dengan pencabutan yang keras lagi kasar. Sebagai balasan keburukan mereka di dunia yang tidak taat kepada Allah. Permulaan kematian orang kafir saja sudah sebegitu mengerikannya, apalah lagi kehidupan setelahnya. (Shofwatut Tafasir, hal. 488)Ketika malaikat hendak mencabut nyawa orang kafir, mereka berkata, “Keluarlah wahai jiwa yang busuk, yang berada dalam jasad yang buruk, keluarlah kalian menuju kemarahan Allah.” Ketika dipanggil demikian, maka arwah mereka menolak, sangat takut, berpegangan erat kepada jasadnya, sehingga sulit untuk ditarik. Sehingga malaikat menarik mereka dengan keras dan kasar agar bisa terlepas, hingga jasad tersebut hampir terkoyak, robek, dan terbelah karena saking kerasnya tarikan tersebut. (Tafsir Juz Amma Syaikh Utsaimin, hal. 29)Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,وَّالنّٰشِطٰتِ نَشْطًاۙ“Demi (malaikat) yang mencabut (nyawa orang mukmin) dengan lemah lembut.” (QS. An-Nāzi‘āt [79]: 2)An-Nasyithoh adalah malaikat yang mencabut nyawa orang mukmin dengan lemah lembut dan hati-hati.Ketika malaikat ini hendak menyabut nyawa orang yang mukmin, mereka memberikan kabar gembira, “Wahai jiwa yang baik, yang berada dalam jasad yang baik, mari keluar menuju keridaan Allah Ta’ala.” Jiwa orang mukmin ini menyambut dengan penuh kegembiraan, sehingga keluarlah dari jasad dengan mudah. (Tafsir Juz Amma Syaikh Utsaimin, hal. 29)Dalam hadis dari ‘Aisyah disebutkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مَنْ أَحَبَّ لِقَاءَ اللَّهِ أَحَبَّ اللَّهُ لِقَاءَهُ وَمَنْ كَرِهَ لِقَاءَ اللَّهِ كَرِهَ اللَّهُ لِقَاءَهُ . فَقُلْتُ يَا نَبِىَّ اللَّهِ أَكَرَاهِيَةُ الْمَوْتِ فَكُلُّنَا نَكْرَهُ الْمَوْتَ فَقَالَ « لَيْسَ كَذَلِكِ وَلَكِنَّ الْمُؤْمِنَ إِذَا بُشِّرَ بِرَحْمَةِ اللَّهِ وَرِضْوَانِهِ وَجَنَّتِهِ أَحَبَّ لِقَاءَ اللَّهِ فَأَحَبَّ اللَّهُ لِقَاءَهُ وَإِنَّ الْكَافِرَ إِذَا بُشِّرَ بِعَذَابِ اللَّهِ وَسَخَطِهِ كَرِهَ لِقَاءَ اللَّهِ وَكَرِهَ اللَّهُ لِقَاءَهُ“Barangsiapa senang berjumpa dengan Allah, maka Allah juga mencintai perjumpaan dengannya. Sebaliknya, barangsiapa membenci perjumpaan dengan Allah, Allah juga membenci perjumpaan dengannya.”Kontan ‘Aisyah berkata, “Apakah yang dimaksud benci akan kematian, wahai Nabi Allah? Tentu kami semua takut akan kematian.”Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas bersabda, “Bukan begitu maksudnya. Namun maksud yang benar, seorang mukmin jika diberi kabar gembira dengan rahmat, keridaan serta surga-Nya, ia suka bertemu Allah, maka Allah pun suka berjumpa dengan-Nya. Sedangkan orang kafir, jika diberi kabar dengan siksa dan murka Allah, ia pun khawatir berjumpa dengan Allah, lantas Allah pun tidak suka berjumpa dengan-Nya.” (HR. Muslim no. 2685)Seorang mukmin pasti kangen dan gembira dengan perjumpaannya dengan Allah, dan pintu pertama perjumpaan tersebut adalah kematian. Dengan gembiranya dirinya untuk bertemu Allah, membawa amal kebajikan, maka malaikat juga mudah untuk mencabut nyawanya.Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,وَّالسّٰبِحٰتِ سَبْحًاۙ“Demi (malaikat) yang cepat (menunaikan tugasnya) dengan mudah.” (QS. An-Nāzi‘āt [79]: 3)Malaikat yang turun dari langit membawa perintah dari Allah. Allah memberikan malaikat kekuatan yang sangat besar untuk menjalankan perintah-perintah tersebut, sehingga bisa menjalankannya dengan baik.Dalam Tafsir Juz Amma, Syekh Utsaimin rahimahullah menjelaskan bahwa malaikat adalah makhluk Allah yang kekuatannya sangat besar, jauh lebih besar dari kekuatan jin, kemudian kekuatan jin itu lebih besar dari manusia.Dalam kejadian Nabi Sulaiman ‘alaihissalam meminta didatangkan singgasana Ratu Balqis (atau Bilqis) dari negeri Yaman menuju negeri Syam, yang jaraknya lebih dari 2000 kilometer, salah satu pendapat mengatakan bahwa yang memindahkan singgasana tersebut sebelum Nabi Sulaiman ‘alaihissalam mengedipkan matanya adalah malaikat yang Allah tugaskan dan beri kekuatan untuk bisa memindahkan secepat itu. (Tafsir Juz Amma Syaikh Utsmainin, hal. 30)Demikianlah, dan berbagai kejadian lainnya yang menunjukkan bahwa Allah memberikan kekuatan luar biasa kepada malaikat. Namun, jangan lupa bahwa pemilik kekuatan dan kekuasaan sejati hanyalah Allah; semua makhluk tidak dapat melakukan apapun, bahkan sekedar mengedipkan mata, melainkan dengan izin dari Allah.Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,فَالسّٰبِقٰتِ سَبْقًاۙ“(Malaikat) yang bergegas (melaksanakan perintah Allah) dengan cepat.” (QS. An-Nāzi‘āt [79]: 4)Salah satu pendapat menyebutkan bahwa yang dimaksudkan di sini adalah malaikat yang dengan cepat membawa ruh kaum muslimin menuju surga. (Shofwatut Tafasir, hal. 488)Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,فَالْمُدَبِّرٰتِ اَمْرًاۘ“Dan (malaikat) yang mengatur urusan (dunia).” (QS. An-Nāzi‘āt [79]: 5)Allah bersumpah dengan para malaikat yang mendapatkan tugas mengatur berbagai urusan dunia dan urusan langit seperti mengatur urusan ruh, hujan, rezeki, mencatat amal, dan selain hal-hal tersebut. Di antara malaikat yang mengemban tugas sangat penting adalah malaikat Jibril yang membawa wahyu, malaikat Mikail yang bertugas mengatur hujan dan pepohonan, malaikat Malik yang menjaga neraka, malaikat Ridwan yang menjaga surga, serta malaikat lainnya.Allah Ta’ala bersumpah dari ayat pertama sampai ayat kelima dengan para malaikat. Dalam sumpah, ada hal yang digunakan untuk bersumpah yang disebut muqsam bih dan ada hal yang ditegaskan dengan sumpah tersebut yang disebut dengan muqsam ‘alaih. Seperti seseorang bersumpah, “Demi Allah, besok hutangmu saya bayar”; maka kata “Allah” adalah muqsam bih yang digunakan bersumpah, dan kata “saya bayar hutangmu besok” adalah muqsam ‘alaih.Dalam ayat pertama sampai kelima dari surah An-Naziat, Allah hanya menyebutkan muqsam bih saja, tanpa menyebutkan muqsam ‘alaih atau perkara yang ingin ditegaskan dengan sumpah. Para ulama kemudian mencari apa muqsam ‘alaih yang Allah inginkan. Mereka menafsirkan bahwa muqsam ‘alaih-nya adalah “bahwasanya hari kiamat pasti akan datang.” Sehingga lengkapnya dari sumpah Allah tersebut adalah, “Demi para malaikat yang memiliki berbagai keistimewaan, pastilah hari kiamat akan datang kepada kalian.” (Al-Mukhtashor fi At-Tafsir, hal. 583)[Bersambung]LANJUT KE BAGIAN 2***Penulis: Dany Indra PermanaArtikel Muslim.or.id

Tafsir Surah An-Nazi’at (Bag. 1): Allah Bersumpah dengan Para Malaikat

Daftar Isi ToggleMuqaddimah surahTafsir surah An-Nazi’atMuqaddimah surahSurah An-Naziat adalah surah ke-79 dalam Al-Qur’an. Surah ini adalah surah Makkiyah yang dominan isinya adalah akidah dan keyakinan seorang muslim. Nama An-Naziat diambil dari penggalan awal surat ini, yang bermakna, “Malaikat yang mencabut ruh dengan keras/kasar”.Surah ini memiliki beberapa tema utama.Pertama, penjelasan tentang sebagian malaikat dan tugas yang mereka emban.Kedua, menjelaskan tentang keadaan orang musyrik yang mengingkari hari kiamat.Ketiga, menceritakan kisah Fir’aun di zaman Nabi Musa, dimana Fir’aun dengan sombongnya mengaku sebagai tuhan, maka Allah hancurkan dengan ditenggelamkan ke dalam lautan.Keempat, menceritakan tentang kesombongan penduduk musyrik Makkah yang menentang dakwah Nabi.Kelima, ditutup dengan penjelasan bahwa hari kiamat akan datang, namun tidak ada yang tahu kapan datangnya.Tafsir surah An-Nazi’atAllah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,وَالنّٰزِعٰتِ غَرْقًاۙ“Demi (malaikat) yang mencabut (nyawa orang kafir) dengan keras.” (QS. An-Nāzi‘āt [79]: 1)Allah bersumpah dengan menyebut malaikat An-Naziat. Mereka adalah malaikat yang mencabut nyawa orang kafir dengan pencabutan yang keras lagi kasar. Sebagai balasan keburukan mereka di dunia yang tidak taat kepada Allah. Permulaan kematian orang kafir saja sudah sebegitu mengerikannya, apalah lagi kehidupan setelahnya. (Shofwatut Tafasir, hal. 488)Ketika malaikat hendak mencabut nyawa orang kafir, mereka berkata, “Keluarlah wahai jiwa yang busuk, yang berada dalam jasad yang buruk, keluarlah kalian menuju kemarahan Allah.” Ketika dipanggil demikian, maka arwah mereka menolak, sangat takut, berpegangan erat kepada jasadnya, sehingga sulit untuk ditarik. Sehingga malaikat menarik mereka dengan keras dan kasar agar bisa terlepas, hingga jasad tersebut hampir terkoyak, robek, dan terbelah karena saking kerasnya tarikan tersebut. (Tafsir Juz Amma Syaikh Utsaimin, hal. 29)Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,وَّالنّٰشِطٰتِ نَشْطًاۙ“Demi (malaikat) yang mencabut (nyawa orang mukmin) dengan lemah lembut.” (QS. An-Nāzi‘āt [79]: 2)An-Nasyithoh adalah malaikat yang mencabut nyawa orang mukmin dengan lemah lembut dan hati-hati.Ketika malaikat ini hendak menyabut nyawa orang yang mukmin, mereka memberikan kabar gembira, “Wahai jiwa yang baik, yang berada dalam jasad yang baik, mari keluar menuju keridaan Allah Ta’ala.” Jiwa orang mukmin ini menyambut dengan penuh kegembiraan, sehingga keluarlah dari jasad dengan mudah. (Tafsir Juz Amma Syaikh Utsaimin, hal. 29)Dalam hadis dari ‘Aisyah disebutkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مَنْ أَحَبَّ لِقَاءَ اللَّهِ أَحَبَّ اللَّهُ لِقَاءَهُ وَمَنْ كَرِهَ لِقَاءَ اللَّهِ كَرِهَ اللَّهُ لِقَاءَهُ . فَقُلْتُ يَا نَبِىَّ اللَّهِ أَكَرَاهِيَةُ الْمَوْتِ فَكُلُّنَا نَكْرَهُ الْمَوْتَ فَقَالَ « لَيْسَ كَذَلِكِ وَلَكِنَّ الْمُؤْمِنَ إِذَا بُشِّرَ بِرَحْمَةِ اللَّهِ وَرِضْوَانِهِ وَجَنَّتِهِ أَحَبَّ لِقَاءَ اللَّهِ فَأَحَبَّ اللَّهُ لِقَاءَهُ وَإِنَّ الْكَافِرَ إِذَا بُشِّرَ بِعَذَابِ اللَّهِ وَسَخَطِهِ كَرِهَ لِقَاءَ اللَّهِ وَكَرِهَ اللَّهُ لِقَاءَهُ“Barangsiapa senang berjumpa dengan Allah, maka Allah juga mencintai perjumpaan dengannya. Sebaliknya, barangsiapa membenci perjumpaan dengan Allah, Allah juga membenci perjumpaan dengannya.”Kontan ‘Aisyah berkata, “Apakah yang dimaksud benci akan kematian, wahai Nabi Allah? Tentu kami semua takut akan kematian.”Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas bersabda, “Bukan begitu maksudnya. Namun maksud yang benar, seorang mukmin jika diberi kabar gembira dengan rahmat, keridaan serta surga-Nya, ia suka bertemu Allah, maka Allah pun suka berjumpa dengan-Nya. Sedangkan orang kafir, jika diberi kabar dengan siksa dan murka Allah, ia pun khawatir berjumpa dengan Allah, lantas Allah pun tidak suka berjumpa dengan-Nya.” (HR. Muslim no. 2685)Seorang mukmin pasti kangen dan gembira dengan perjumpaannya dengan Allah, dan pintu pertama perjumpaan tersebut adalah kematian. Dengan gembiranya dirinya untuk bertemu Allah, membawa amal kebajikan, maka malaikat juga mudah untuk mencabut nyawanya.Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,وَّالسّٰبِحٰتِ سَبْحًاۙ“Demi (malaikat) yang cepat (menunaikan tugasnya) dengan mudah.” (QS. An-Nāzi‘āt [79]: 3)Malaikat yang turun dari langit membawa perintah dari Allah. Allah memberikan malaikat kekuatan yang sangat besar untuk menjalankan perintah-perintah tersebut, sehingga bisa menjalankannya dengan baik.Dalam Tafsir Juz Amma, Syekh Utsaimin rahimahullah menjelaskan bahwa malaikat adalah makhluk Allah yang kekuatannya sangat besar, jauh lebih besar dari kekuatan jin, kemudian kekuatan jin itu lebih besar dari manusia.Dalam kejadian Nabi Sulaiman ‘alaihissalam meminta didatangkan singgasana Ratu Balqis (atau Bilqis) dari negeri Yaman menuju negeri Syam, yang jaraknya lebih dari 2000 kilometer, salah satu pendapat mengatakan bahwa yang memindahkan singgasana tersebut sebelum Nabi Sulaiman ‘alaihissalam mengedipkan matanya adalah malaikat yang Allah tugaskan dan beri kekuatan untuk bisa memindahkan secepat itu. (Tafsir Juz Amma Syaikh Utsmainin, hal. 30)Demikianlah, dan berbagai kejadian lainnya yang menunjukkan bahwa Allah memberikan kekuatan luar biasa kepada malaikat. Namun, jangan lupa bahwa pemilik kekuatan dan kekuasaan sejati hanyalah Allah; semua makhluk tidak dapat melakukan apapun, bahkan sekedar mengedipkan mata, melainkan dengan izin dari Allah.Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,فَالسّٰبِقٰتِ سَبْقًاۙ“(Malaikat) yang bergegas (melaksanakan perintah Allah) dengan cepat.” (QS. An-Nāzi‘āt [79]: 4)Salah satu pendapat menyebutkan bahwa yang dimaksudkan di sini adalah malaikat yang dengan cepat membawa ruh kaum muslimin menuju surga. (Shofwatut Tafasir, hal. 488)Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,فَالْمُدَبِّرٰتِ اَمْرًاۘ“Dan (malaikat) yang mengatur urusan (dunia).” (QS. An-Nāzi‘āt [79]: 5)Allah bersumpah dengan para malaikat yang mendapatkan tugas mengatur berbagai urusan dunia dan urusan langit seperti mengatur urusan ruh, hujan, rezeki, mencatat amal, dan selain hal-hal tersebut. Di antara malaikat yang mengemban tugas sangat penting adalah malaikat Jibril yang membawa wahyu, malaikat Mikail yang bertugas mengatur hujan dan pepohonan, malaikat Malik yang menjaga neraka, malaikat Ridwan yang menjaga surga, serta malaikat lainnya.Allah Ta’ala bersumpah dari ayat pertama sampai ayat kelima dengan para malaikat. Dalam sumpah, ada hal yang digunakan untuk bersumpah yang disebut muqsam bih dan ada hal yang ditegaskan dengan sumpah tersebut yang disebut dengan muqsam ‘alaih. Seperti seseorang bersumpah, “Demi Allah, besok hutangmu saya bayar”; maka kata “Allah” adalah muqsam bih yang digunakan bersumpah, dan kata “saya bayar hutangmu besok” adalah muqsam ‘alaih.Dalam ayat pertama sampai kelima dari surah An-Naziat, Allah hanya menyebutkan muqsam bih saja, tanpa menyebutkan muqsam ‘alaih atau perkara yang ingin ditegaskan dengan sumpah. Para ulama kemudian mencari apa muqsam ‘alaih yang Allah inginkan. Mereka menafsirkan bahwa muqsam ‘alaih-nya adalah “bahwasanya hari kiamat pasti akan datang.” Sehingga lengkapnya dari sumpah Allah tersebut adalah, “Demi para malaikat yang memiliki berbagai keistimewaan, pastilah hari kiamat akan datang kepada kalian.” (Al-Mukhtashor fi At-Tafsir, hal. 583)[Bersambung]LANJUT KE BAGIAN 2***Penulis: Dany Indra PermanaArtikel Muslim.or.id
Daftar Isi ToggleMuqaddimah surahTafsir surah An-Nazi’atMuqaddimah surahSurah An-Naziat adalah surah ke-79 dalam Al-Qur’an. Surah ini adalah surah Makkiyah yang dominan isinya adalah akidah dan keyakinan seorang muslim. Nama An-Naziat diambil dari penggalan awal surat ini, yang bermakna, “Malaikat yang mencabut ruh dengan keras/kasar”.Surah ini memiliki beberapa tema utama.Pertama, penjelasan tentang sebagian malaikat dan tugas yang mereka emban.Kedua, menjelaskan tentang keadaan orang musyrik yang mengingkari hari kiamat.Ketiga, menceritakan kisah Fir’aun di zaman Nabi Musa, dimana Fir’aun dengan sombongnya mengaku sebagai tuhan, maka Allah hancurkan dengan ditenggelamkan ke dalam lautan.Keempat, menceritakan tentang kesombongan penduduk musyrik Makkah yang menentang dakwah Nabi.Kelima, ditutup dengan penjelasan bahwa hari kiamat akan datang, namun tidak ada yang tahu kapan datangnya.Tafsir surah An-Nazi’atAllah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,وَالنّٰزِعٰتِ غَرْقًاۙ“Demi (malaikat) yang mencabut (nyawa orang kafir) dengan keras.” (QS. An-Nāzi‘āt [79]: 1)Allah bersumpah dengan menyebut malaikat An-Naziat. Mereka adalah malaikat yang mencabut nyawa orang kafir dengan pencabutan yang keras lagi kasar. Sebagai balasan keburukan mereka di dunia yang tidak taat kepada Allah. Permulaan kematian orang kafir saja sudah sebegitu mengerikannya, apalah lagi kehidupan setelahnya. (Shofwatut Tafasir, hal. 488)Ketika malaikat hendak mencabut nyawa orang kafir, mereka berkata, “Keluarlah wahai jiwa yang busuk, yang berada dalam jasad yang buruk, keluarlah kalian menuju kemarahan Allah.” Ketika dipanggil demikian, maka arwah mereka menolak, sangat takut, berpegangan erat kepada jasadnya, sehingga sulit untuk ditarik. Sehingga malaikat menarik mereka dengan keras dan kasar agar bisa terlepas, hingga jasad tersebut hampir terkoyak, robek, dan terbelah karena saking kerasnya tarikan tersebut. (Tafsir Juz Amma Syaikh Utsaimin, hal. 29)Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,وَّالنّٰشِطٰتِ نَشْطًاۙ“Demi (malaikat) yang mencabut (nyawa orang mukmin) dengan lemah lembut.” (QS. An-Nāzi‘āt [79]: 2)An-Nasyithoh adalah malaikat yang mencabut nyawa orang mukmin dengan lemah lembut dan hati-hati.Ketika malaikat ini hendak menyabut nyawa orang yang mukmin, mereka memberikan kabar gembira, “Wahai jiwa yang baik, yang berada dalam jasad yang baik, mari keluar menuju keridaan Allah Ta’ala.” Jiwa orang mukmin ini menyambut dengan penuh kegembiraan, sehingga keluarlah dari jasad dengan mudah. (Tafsir Juz Amma Syaikh Utsaimin, hal. 29)Dalam hadis dari ‘Aisyah disebutkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مَنْ أَحَبَّ لِقَاءَ اللَّهِ أَحَبَّ اللَّهُ لِقَاءَهُ وَمَنْ كَرِهَ لِقَاءَ اللَّهِ كَرِهَ اللَّهُ لِقَاءَهُ . فَقُلْتُ يَا نَبِىَّ اللَّهِ أَكَرَاهِيَةُ الْمَوْتِ فَكُلُّنَا نَكْرَهُ الْمَوْتَ فَقَالَ « لَيْسَ كَذَلِكِ وَلَكِنَّ الْمُؤْمِنَ إِذَا بُشِّرَ بِرَحْمَةِ اللَّهِ وَرِضْوَانِهِ وَجَنَّتِهِ أَحَبَّ لِقَاءَ اللَّهِ فَأَحَبَّ اللَّهُ لِقَاءَهُ وَإِنَّ الْكَافِرَ إِذَا بُشِّرَ بِعَذَابِ اللَّهِ وَسَخَطِهِ كَرِهَ لِقَاءَ اللَّهِ وَكَرِهَ اللَّهُ لِقَاءَهُ“Barangsiapa senang berjumpa dengan Allah, maka Allah juga mencintai perjumpaan dengannya. Sebaliknya, barangsiapa membenci perjumpaan dengan Allah, Allah juga membenci perjumpaan dengannya.”Kontan ‘Aisyah berkata, “Apakah yang dimaksud benci akan kematian, wahai Nabi Allah? Tentu kami semua takut akan kematian.”Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas bersabda, “Bukan begitu maksudnya. Namun maksud yang benar, seorang mukmin jika diberi kabar gembira dengan rahmat, keridaan serta surga-Nya, ia suka bertemu Allah, maka Allah pun suka berjumpa dengan-Nya. Sedangkan orang kafir, jika diberi kabar dengan siksa dan murka Allah, ia pun khawatir berjumpa dengan Allah, lantas Allah pun tidak suka berjumpa dengan-Nya.” (HR. Muslim no. 2685)Seorang mukmin pasti kangen dan gembira dengan perjumpaannya dengan Allah, dan pintu pertama perjumpaan tersebut adalah kematian. Dengan gembiranya dirinya untuk bertemu Allah, membawa amal kebajikan, maka malaikat juga mudah untuk mencabut nyawanya.Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,وَّالسّٰبِحٰتِ سَبْحًاۙ“Demi (malaikat) yang cepat (menunaikan tugasnya) dengan mudah.” (QS. An-Nāzi‘āt [79]: 3)Malaikat yang turun dari langit membawa perintah dari Allah. Allah memberikan malaikat kekuatan yang sangat besar untuk menjalankan perintah-perintah tersebut, sehingga bisa menjalankannya dengan baik.Dalam Tafsir Juz Amma, Syekh Utsaimin rahimahullah menjelaskan bahwa malaikat adalah makhluk Allah yang kekuatannya sangat besar, jauh lebih besar dari kekuatan jin, kemudian kekuatan jin itu lebih besar dari manusia.Dalam kejadian Nabi Sulaiman ‘alaihissalam meminta didatangkan singgasana Ratu Balqis (atau Bilqis) dari negeri Yaman menuju negeri Syam, yang jaraknya lebih dari 2000 kilometer, salah satu pendapat mengatakan bahwa yang memindahkan singgasana tersebut sebelum Nabi Sulaiman ‘alaihissalam mengedipkan matanya adalah malaikat yang Allah tugaskan dan beri kekuatan untuk bisa memindahkan secepat itu. (Tafsir Juz Amma Syaikh Utsmainin, hal. 30)Demikianlah, dan berbagai kejadian lainnya yang menunjukkan bahwa Allah memberikan kekuatan luar biasa kepada malaikat. Namun, jangan lupa bahwa pemilik kekuatan dan kekuasaan sejati hanyalah Allah; semua makhluk tidak dapat melakukan apapun, bahkan sekedar mengedipkan mata, melainkan dengan izin dari Allah.Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,فَالسّٰبِقٰتِ سَبْقًاۙ“(Malaikat) yang bergegas (melaksanakan perintah Allah) dengan cepat.” (QS. An-Nāzi‘āt [79]: 4)Salah satu pendapat menyebutkan bahwa yang dimaksudkan di sini adalah malaikat yang dengan cepat membawa ruh kaum muslimin menuju surga. (Shofwatut Tafasir, hal. 488)Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,فَالْمُدَبِّرٰتِ اَمْرًاۘ“Dan (malaikat) yang mengatur urusan (dunia).” (QS. An-Nāzi‘āt [79]: 5)Allah bersumpah dengan para malaikat yang mendapatkan tugas mengatur berbagai urusan dunia dan urusan langit seperti mengatur urusan ruh, hujan, rezeki, mencatat amal, dan selain hal-hal tersebut. Di antara malaikat yang mengemban tugas sangat penting adalah malaikat Jibril yang membawa wahyu, malaikat Mikail yang bertugas mengatur hujan dan pepohonan, malaikat Malik yang menjaga neraka, malaikat Ridwan yang menjaga surga, serta malaikat lainnya.Allah Ta’ala bersumpah dari ayat pertama sampai ayat kelima dengan para malaikat. Dalam sumpah, ada hal yang digunakan untuk bersumpah yang disebut muqsam bih dan ada hal yang ditegaskan dengan sumpah tersebut yang disebut dengan muqsam ‘alaih. Seperti seseorang bersumpah, “Demi Allah, besok hutangmu saya bayar”; maka kata “Allah” adalah muqsam bih yang digunakan bersumpah, dan kata “saya bayar hutangmu besok” adalah muqsam ‘alaih.Dalam ayat pertama sampai kelima dari surah An-Naziat, Allah hanya menyebutkan muqsam bih saja, tanpa menyebutkan muqsam ‘alaih atau perkara yang ingin ditegaskan dengan sumpah. Para ulama kemudian mencari apa muqsam ‘alaih yang Allah inginkan. Mereka menafsirkan bahwa muqsam ‘alaih-nya adalah “bahwasanya hari kiamat pasti akan datang.” Sehingga lengkapnya dari sumpah Allah tersebut adalah, “Demi para malaikat yang memiliki berbagai keistimewaan, pastilah hari kiamat akan datang kepada kalian.” (Al-Mukhtashor fi At-Tafsir, hal. 583)[Bersambung]LANJUT KE BAGIAN 2***Penulis: Dany Indra PermanaArtikel Muslim.or.id


Daftar Isi ToggleMuqaddimah surahTafsir surah An-Nazi’atMuqaddimah surahSurah An-Naziat adalah surah ke-79 dalam Al-Qur’an. Surah ini adalah surah Makkiyah yang dominan isinya adalah akidah dan keyakinan seorang muslim. Nama An-Naziat diambil dari penggalan awal surat ini, yang bermakna, “Malaikat yang mencabut ruh dengan keras/kasar”.Surah ini memiliki beberapa tema utama.Pertama, penjelasan tentang sebagian malaikat dan tugas yang mereka emban.Kedua, menjelaskan tentang keadaan orang musyrik yang mengingkari hari kiamat.Ketiga, menceritakan kisah Fir’aun di zaman Nabi Musa, dimana Fir’aun dengan sombongnya mengaku sebagai tuhan, maka Allah hancurkan dengan ditenggelamkan ke dalam lautan.Keempat, menceritakan tentang kesombongan penduduk musyrik Makkah yang menentang dakwah Nabi.Kelima, ditutup dengan penjelasan bahwa hari kiamat akan datang, namun tidak ada yang tahu kapan datangnya.Tafsir surah An-Nazi’atAllah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,وَالنّٰزِعٰتِ غَرْقًاۙ“Demi (malaikat) yang mencabut (nyawa orang kafir) dengan keras.” (QS. An-Nāzi‘āt [79]: 1)Allah bersumpah dengan menyebut malaikat An-Naziat. Mereka adalah malaikat yang mencabut nyawa orang kafir dengan pencabutan yang keras lagi kasar. Sebagai balasan keburukan mereka di dunia yang tidak taat kepada Allah. Permulaan kematian orang kafir saja sudah sebegitu mengerikannya, apalah lagi kehidupan setelahnya. (Shofwatut Tafasir, hal. 488)Ketika malaikat hendak mencabut nyawa orang kafir, mereka berkata, “Keluarlah wahai jiwa yang busuk, yang berada dalam jasad yang buruk, keluarlah kalian menuju kemarahan Allah.” Ketika dipanggil demikian, maka arwah mereka menolak, sangat takut, berpegangan erat kepada jasadnya, sehingga sulit untuk ditarik. Sehingga malaikat menarik mereka dengan keras dan kasar agar bisa terlepas, hingga jasad tersebut hampir terkoyak, robek, dan terbelah karena saking kerasnya tarikan tersebut. (Tafsir Juz Amma Syaikh Utsaimin, hal. 29)Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,وَّالنّٰشِطٰتِ نَشْطًاۙ“Demi (malaikat) yang mencabut (nyawa orang mukmin) dengan lemah lembut.” (QS. An-Nāzi‘āt [79]: 2)An-Nasyithoh adalah malaikat yang mencabut nyawa orang mukmin dengan lemah lembut dan hati-hati.Ketika malaikat ini hendak menyabut nyawa orang yang mukmin, mereka memberikan kabar gembira, “Wahai jiwa yang baik, yang berada dalam jasad yang baik, mari keluar menuju keridaan Allah Ta’ala.” Jiwa orang mukmin ini menyambut dengan penuh kegembiraan, sehingga keluarlah dari jasad dengan mudah. (Tafsir Juz Amma Syaikh Utsaimin, hal. 29)Dalam hadis dari ‘Aisyah disebutkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مَنْ أَحَبَّ لِقَاءَ اللَّهِ أَحَبَّ اللَّهُ لِقَاءَهُ وَمَنْ كَرِهَ لِقَاءَ اللَّهِ كَرِهَ اللَّهُ لِقَاءَهُ . فَقُلْتُ يَا نَبِىَّ اللَّهِ أَكَرَاهِيَةُ الْمَوْتِ فَكُلُّنَا نَكْرَهُ الْمَوْتَ فَقَالَ « لَيْسَ كَذَلِكِ وَلَكِنَّ الْمُؤْمِنَ إِذَا بُشِّرَ بِرَحْمَةِ اللَّهِ وَرِضْوَانِهِ وَجَنَّتِهِ أَحَبَّ لِقَاءَ اللَّهِ فَأَحَبَّ اللَّهُ لِقَاءَهُ وَإِنَّ الْكَافِرَ إِذَا بُشِّرَ بِعَذَابِ اللَّهِ وَسَخَطِهِ كَرِهَ لِقَاءَ اللَّهِ وَكَرِهَ اللَّهُ لِقَاءَهُ“Barangsiapa senang berjumpa dengan Allah, maka Allah juga mencintai perjumpaan dengannya. Sebaliknya, barangsiapa membenci perjumpaan dengan Allah, Allah juga membenci perjumpaan dengannya.”Kontan ‘Aisyah berkata, “Apakah yang dimaksud benci akan kematian, wahai Nabi Allah? Tentu kami semua takut akan kematian.”Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas bersabda, “Bukan begitu maksudnya. Namun maksud yang benar, seorang mukmin jika diberi kabar gembira dengan rahmat, keridaan serta surga-Nya, ia suka bertemu Allah, maka Allah pun suka berjumpa dengan-Nya. Sedangkan orang kafir, jika diberi kabar dengan siksa dan murka Allah, ia pun khawatir berjumpa dengan Allah, lantas Allah pun tidak suka berjumpa dengan-Nya.” (HR. Muslim no. 2685)Seorang mukmin pasti kangen dan gembira dengan perjumpaannya dengan Allah, dan pintu pertama perjumpaan tersebut adalah kematian. Dengan gembiranya dirinya untuk bertemu Allah, membawa amal kebajikan, maka malaikat juga mudah untuk mencabut nyawanya.Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,وَّالسّٰبِحٰتِ سَبْحًاۙ“Demi (malaikat) yang cepat (menunaikan tugasnya) dengan mudah.” (QS. An-Nāzi‘āt [79]: 3)Malaikat yang turun dari langit membawa perintah dari Allah. Allah memberikan malaikat kekuatan yang sangat besar untuk menjalankan perintah-perintah tersebut, sehingga bisa menjalankannya dengan baik.Dalam Tafsir Juz Amma, Syekh Utsaimin rahimahullah menjelaskan bahwa malaikat adalah makhluk Allah yang kekuatannya sangat besar, jauh lebih besar dari kekuatan jin, kemudian kekuatan jin itu lebih besar dari manusia.Dalam kejadian Nabi Sulaiman ‘alaihissalam meminta didatangkan singgasana Ratu Balqis (atau Bilqis) dari negeri Yaman menuju negeri Syam, yang jaraknya lebih dari 2000 kilometer, salah satu pendapat mengatakan bahwa yang memindahkan singgasana tersebut sebelum Nabi Sulaiman ‘alaihissalam mengedipkan matanya adalah malaikat yang Allah tugaskan dan beri kekuatan untuk bisa memindahkan secepat itu. (Tafsir Juz Amma Syaikh Utsmainin, hal. 30)Demikianlah, dan berbagai kejadian lainnya yang menunjukkan bahwa Allah memberikan kekuatan luar biasa kepada malaikat. Namun, jangan lupa bahwa pemilik kekuatan dan kekuasaan sejati hanyalah Allah; semua makhluk tidak dapat melakukan apapun, bahkan sekedar mengedipkan mata, melainkan dengan izin dari Allah.Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,فَالسّٰبِقٰتِ سَبْقًاۙ“(Malaikat) yang bergegas (melaksanakan perintah Allah) dengan cepat.” (QS. An-Nāzi‘āt [79]: 4)Salah satu pendapat menyebutkan bahwa yang dimaksudkan di sini adalah malaikat yang dengan cepat membawa ruh kaum muslimin menuju surga. (Shofwatut Tafasir, hal. 488)Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,فَالْمُدَبِّرٰتِ اَمْرًاۘ“Dan (malaikat) yang mengatur urusan (dunia).” (QS. An-Nāzi‘āt [79]: 5)Allah bersumpah dengan para malaikat yang mendapatkan tugas mengatur berbagai urusan dunia dan urusan langit seperti mengatur urusan ruh, hujan, rezeki, mencatat amal, dan selain hal-hal tersebut. Di antara malaikat yang mengemban tugas sangat penting adalah malaikat Jibril yang membawa wahyu, malaikat Mikail yang bertugas mengatur hujan dan pepohonan, malaikat Malik yang menjaga neraka, malaikat Ridwan yang menjaga surga, serta malaikat lainnya.Allah Ta’ala bersumpah dari ayat pertama sampai ayat kelima dengan para malaikat. Dalam sumpah, ada hal yang digunakan untuk bersumpah yang disebut muqsam bih dan ada hal yang ditegaskan dengan sumpah tersebut yang disebut dengan muqsam ‘alaih. Seperti seseorang bersumpah, “Demi Allah, besok hutangmu saya bayar”; maka kata “Allah” adalah muqsam bih yang digunakan bersumpah, dan kata “saya bayar hutangmu besok” adalah muqsam ‘alaih.Dalam ayat pertama sampai kelima dari surah An-Naziat, Allah hanya menyebutkan muqsam bih saja, tanpa menyebutkan muqsam ‘alaih atau perkara yang ingin ditegaskan dengan sumpah. Para ulama kemudian mencari apa muqsam ‘alaih yang Allah inginkan. Mereka menafsirkan bahwa muqsam ‘alaih-nya adalah “bahwasanya hari kiamat pasti akan datang.” Sehingga lengkapnya dari sumpah Allah tersebut adalah, “Demi para malaikat yang memiliki berbagai keistimewaan, pastilah hari kiamat akan datang kepada kalian.” (Al-Mukhtashor fi At-Tafsir, hal. 583)[Bersambung]LANJUT KE BAGIAN 2***Penulis: Dany Indra PermanaArtikel Muslim.or.id

Ketika Bekal Sedikit Jadi Banyak: Kisah Berkah di Perang Tabuk dan Rahasia Tauhid

Pernahkah Anda merasa rezeki terasa sempit dan tidak mencukupi? Kisah para sahabat di Perang Tabuk ini justru menunjukkan hal sebaliknya: sedikit bekal bisa menjadi melimpah dengan izin Allah. Dari sini, kita belajar bahwa keberkahan bukan soal jumlah, tetapi soal keimanan dan ketaatan.  Daftar Isi tutup 1. Berkah Makanan dan Keutamaan Kalimat Tauhid 2. Hadits #416 dari Kitab Riyadhus Sholihin, Kitab Ar-Raja’ (Berharap kepada Allah) 3. Kosakata 4. Faedah Hadits 5. Nasihat Penutup  Berkah Makanan dan Keutamaan Kalimat TauhidHadits #416 dari Kitab Riyadhus Sholihin, Kitab Ar-Raja’ (Berharap kepada Allah)ـ وعَنْ أبي هريرةَ ــ أَوْ أبي سعيدٍ الخُدْريِّ ــ رضي اللهَ عنهم شَكَّ الرَّاوِي، وَلا يَضُرُّ الشَّكُّ في عَينِ الصَّحابيِّ؛ لأنَّهُم كُلَّهُمْ عُدُولٌ، قال: لما كانَ غَزْوَةُ تَبُوكَ، أصابَ النَّاسَ مَجَاعَةٌ، فَقَالُوا: يا رَسُولَ الله لَوْ أَذِنْتَ لَنَا فَنَحَرْنَا نَوَاضِحَنا، فَأَكَلْنَا وَادَّهَنّا؟ فقَالَ رَسُولُ الله صلى الله عليه وسلم: «افْعَلُوا»، فَجَاءَ عُمَرُ رضي الله عنه، فقالَ: يا رَسُولَ الله، إنْ فَعَلْتَ قَلَّ الظَّهْر، وَلكِنِ ادْعُهُمْ بفَضْلِ أَزْوَادِهِمْ، ثُمَّ ادْعُ اللهَ لَهُمْ عَلَيْهَا بِالبَرَكَةِ، لَعَلَّ اللهَ أَنْ يَجْعَلَ في ذلِكَ البَرَكَةَ فَقَالَ رَسُولُ الله صلى الله عليه وسلم: «نَعَمْ» فَدَعَا بِنِطعٍ فَبَسَطَهُ، ثُمَّ دَعَا بِفَضْلِ أَزْوَادِهِمْ، فَجَعَلَ الرَّجُلُ يجِيءُ بِكَفِّ ذُرَةٍ، وَيجيءُ الآخَرُ بِكَفِّ تَمْرٍ، ويجيءُ الآخَرُ بِكسرَةٍ ، حَتىٰ اجْتَمَعَ عَلىٰ النِّطَعِ مِنْ ذلِكَ شَيْءٌ يَسِيرٌ، فَدَعَا رَسُولُ الله صلى الله عليه وسلم عليْهِ بِالبَرَكَةِ، ثُمَّ قَالَ: «خُذُوا في أَوْعِيَتِكُمْ» فَأَخَذُوا في أَوْعِيَتِهِمْ حتَّىٰ ما تَرَكُوا في العَسْكَرِ وِعَاءً إلَّا مَلَؤوه، وَأَكَلُوا حَتَّىٰ شَبِعُوا وَفَضَلَ فَضْلَةٌ، فقالَ رسولُ الله صلى الله عليه وسلم: «أَشْهَدُ أَنْ لاَ إلهَ إلَّا الله، وأنّي رَسُولُ الله، لاَ يَلْقَىٰ اللهَ بهما عَبْدٌ غَيْرَ شاكً فَيُحْجَبَ عَنِ الجَنَّةِ». رواه مسلم.Dari Abu Hurairah atau Abu Sa‘id Al-Khudri radhiyallahu ‘anhuma—perawi ragu, namun keraguan tentang siapa sahabat yang meriwayatkan tidaklah merugikan karena semua sahabat itu adil—ia berkata:Ketika Perang Tabuk terjadi, orang-orang tertimpa kelaparan. Mereka lalu berkata, “Wahai Rasulullah, bagaimana jika engkau mengizinkan kami menyembelih unta-unta kami, lalu kami memakannya dan memakai lemaknya?”Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Lakukanlah.”Lalu Umar radhiyallahu ‘anhu datang dan berkata, “Wahai Rasulullah, jika itu dilakukan, kendaraan akan berkurang. Akan tetapi, suruhlah mereka membawa sisa bekal mereka, lalu berdoalah kepada Allah agar memberi keberkahan pada bekal itu. Mudah-mudahan Allah menjadikan keberkahan di dalamnya.”Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Ya.”Beliau lalu meminta dibawakan nith‘, yaitu alas dari kulit, kemudian alas itu dibentangkan. Setelah itu, beliau meminta agar sisa bekal mereka dikumpulkan. Maka ada seseorang datang membawa segenggam jagung, yang lain membawa segenggam kurma, dan yang lain lagi membawa sepotong roti. Hingga akhirnya terkumpul di atas alas itu makanan dalam jumlah yang sangat sedikit.Lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mendoakan keberkahan pada makanan tersebut. Setelah itu beliau bersabda, “Ambillah dan isilah wadah-wadah kalian.”Maka mereka pun mengisi wadah-wadah mereka. Tidak ada satu pun wadah di dalam perkemahan yang tersisa kecuali semuanya telah terisi penuh. Mereka makan sampai kenyang, bahkan masih ada sisanya.Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلٰهَ إِلَّا اللَّهُ، وَأَنِّي رَسُولُ اللَّهِ، لَا يَلْقَى اللَّهَ بِهِمَا عَبْدٌ غَيْرَ شَاكٍّ فَيُحْجَبَ عَنِ الْجَنَّةِ“Aku bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Allah, dan bahwa aku adalah utusan Allah. Tidaklah seorang hamba berjumpa dengan Allah dengan membawa dua kalimat ini, dalam keadaan tidak ragu terhadap keduanya, lalu ia terhalang dari surga.” (HR. Muslim) Kosakataنَوَاضِحَنَا: bentuk jamak dari نَاضِح, yaitu unta yang dipakai untuk mengangkut air.الظَّهْر: hewan tunggangan yang dinaiki.فَضْلِ أَزْوَادِهِمْ: sisa bekal makanan mereka.الْبَرَكَة: bertambah, berkembang, dan banyak kebaikan.نِطْع: alas atau hamparan dari kulit. Faedah Hadits1. Dianjurkan bagi imam untuk mengajak pasukannya bermusyawarah, agar hal itu menjadi sarana bagi mereka untuk kokoh dan mantap dalam menjalankan urusan.2. Adab para sahabat bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, yaitu mereka meminta izin dalam perkara yang ingin mereka lakukan. Demikian pula, jamaah dianjurkan untuk tidak bertindak tanpa izin imam, karena bisa menimbulkan bahaya dan mudarat.3. Menunjukkan ketepatan pendapat Umar radhiyallahu ‘anhu, baik dalam perencanaan maupun kedalaman ilmunya.4. Kehidupan para salaf dahulu dibangun di atas musyawarah dan dialog. Mereka saling bertukar pendapat, dan Allah memberi mereka taufik menuju keputusan yang paling benar.5. Tawadhu‘ Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, karena beliau menerima pendapat Umar radhiyallahu ‘anhu ketika di dalamnya terdapat maslahat.6. Anjuran untuk saling bekerja sama di antara kaum muslimin dalam seluruh urusan mereka. Hal ini tampak jelas ketika masing-masing menyumbangkan sisa bekalnya; ada yang membawa segenggam gandum, ada yang membawa segenggam kurma, dan yang lain membawa sepotong roti.7. Penetapan mukjizat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, yaitu bertambahnya makanan, dan peristiwa ini terjadi lebih dari sekali.8. Penjelasan tentang keutamaan kalimat tauhid, bahwa kalimat tersebut adalah kunci surga selama seseorang tidak ragu terhadapnya.Nasihat PenutupDi zaman sekarang, banyak orang merasa kurang meski hartanya melimpah, karena keberkahan semakin sedikit. Belajarlah dari para sahabat: bukan banyaknya harta yang menentukan, tetapi keberkahannya. Biasakan berbagi, bermusyawarah, dan meminta doa dari orang saleh. Yang paling penting, perbaiki tauhid kita agar hidup penuh berkah dan akhirat selamat.اللَّهُمَّ بَارِكْ لَنَا فِيمَا رَزَقْتَنَا، وَاجْعَلْهُ عَوْنًا لَنَا عَلَىٰ طَاعَتِكَ، وَثَبِّتْنَا عَلَى التَّوْحِيدِ حَتَّىٰ نَلْقَاكَAllāhumma bārik lanā fīmā razaqtanā, waj‘alhu ‘awnan lanā ‘alā ṭā‘atika, wa thabbitnā ‘ala at-tauḥīd ḥattā nalqāka.“Ya Allah, berkahilah rezeki yang Engkau berikan kepada kami, jadikan ia sebagai penolong dalam ketaatan kepada-Mu, dan tetapkan kami di atas tauhid hingga kami bertemu dengan-Mu.” Referensi:Al-Hilali, S. b. ‘I. (1430 H). Bahjah an-Nazhirin syarh Riyadh ash-Shalihin (Cet. 1). Dar Ibnul Jauzi.Al-Syam al-Mubarak. (1434 H). Ruh wa rayahin syarh Riyadh ash-Shalihin (Cet. 3). Damaskus. —- Selesai ditulis di perjalanan dari Pondok Pesantren Darush Sholihin ke Imogiri, 4 Zulkaidah 1447 H, 20 April 2026Penulis: Dr. Muhammad Abduh TuasikalArtikel Rumaysho.Com Tagsdoa keberkahan hadits tabuk iman dan amal keberkahan rezeki kisah inspiratif islam kisah sahabat mukjizat nabi peperangan dalam islam peperangan di masa Rasulullah perang tabuk riyadhus sholihin rumaysho tauhid tawakal

Ketika Bekal Sedikit Jadi Banyak: Kisah Berkah di Perang Tabuk dan Rahasia Tauhid

Pernahkah Anda merasa rezeki terasa sempit dan tidak mencukupi? Kisah para sahabat di Perang Tabuk ini justru menunjukkan hal sebaliknya: sedikit bekal bisa menjadi melimpah dengan izin Allah. Dari sini, kita belajar bahwa keberkahan bukan soal jumlah, tetapi soal keimanan dan ketaatan.  Daftar Isi tutup 1. Berkah Makanan dan Keutamaan Kalimat Tauhid 2. Hadits #416 dari Kitab Riyadhus Sholihin, Kitab Ar-Raja’ (Berharap kepada Allah) 3. Kosakata 4. Faedah Hadits 5. Nasihat Penutup  Berkah Makanan dan Keutamaan Kalimat TauhidHadits #416 dari Kitab Riyadhus Sholihin, Kitab Ar-Raja’ (Berharap kepada Allah)ـ وعَنْ أبي هريرةَ ــ أَوْ أبي سعيدٍ الخُدْريِّ ــ رضي اللهَ عنهم شَكَّ الرَّاوِي، وَلا يَضُرُّ الشَّكُّ في عَينِ الصَّحابيِّ؛ لأنَّهُم كُلَّهُمْ عُدُولٌ، قال: لما كانَ غَزْوَةُ تَبُوكَ، أصابَ النَّاسَ مَجَاعَةٌ، فَقَالُوا: يا رَسُولَ الله لَوْ أَذِنْتَ لَنَا فَنَحَرْنَا نَوَاضِحَنا، فَأَكَلْنَا وَادَّهَنّا؟ فقَالَ رَسُولُ الله صلى الله عليه وسلم: «افْعَلُوا»، فَجَاءَ عُمَرُ رضي الله عنه، فقالَ: يا رَسُولَ الله، إنْ فَعَلْتَ قَلَّ الظَّهْر، وَلكِنِ ادْعُهُمْ بفَضْلِ أَزْوَادِهِمْ، ثُمَّ ادْعُ اللهَ لَهُمْ عَلَيْهَا بِالبَرَكَةِ، لَعَلَّ اللهَ أَنْ يَجْعَلَ في ذلِكَ البَرَكَةَ فَقَالَ رَسُولُ الله صلى الله عليه وسلم: «نَعَمْ» فَدَعَا بِنِطعٍ فَبَسَطَهُ، ثُمَّ دَعَا بِفَضْلِ أَزْوَادِهِمْ، فَجَعَلَ الرَّجُلُ يجِيءُ بِكَفِّ ذُرَةٍ، وَيجيءُ الآخَرُ بِكَفِّ تَمْرٍ، ويجيءُ الآخَرُ بِكسرَةٍ ، حَتىٰ اجْتَمَعَ عَلىٰ النِّطَعِ مِنْ ذلِكَ شَيْءٌ يَسِيرٌ، فَدَعَا رَسُولُ الله صلى الله عليه وسلم عليْهِ بِالبَرَكَةِ، ثُمَّ قَالَ: «خُذُوا في أَوْعِيَتِكُمْ» فَأَخَذُوا في أَوْعِيَتِهِمْ حتَّىٰ ما تَرَكُوا في العَسْكَرِ وِعَاءً إلَّا مَلَؤوه، وَأَكَلُوا حَتَّىٰ شَبِعُوا وَفَضَلَ فَضْلَةٌ، فقالَ رسولُ الله صلى الله عليه وسلم: «أَشْهَدُ أَنْ لاَ إلهَ إلَّا الله، وأنّي رَسُولُ الله، لاَ يَلْقَىٰ اللهَ بهما عَبْدٌ غَيْرَ شاكً فَيُحْجَبَ عَنِ الجَنَّةِ». رواه مسلم.Dari Abu Hurairah atau Abu Sa‘id Al-Khudri radhiyallahu ‘anhuma—perawi ragu, namun keraguan tentang siapa sahabat yang meriwayatkan tidaklah merugikan karena semua sahabat itu adil—ia berkata:Ketika Perang Tabuk terjadi, orang-orang tertimpa kelaparan. Mereka lalu berkata, “Wahai Rasulullah, bagaimana jika engkau mengizinkan kami menyembelih unta-unta kami, lalu kami memakannya dan memakai lemaknya?”Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Lakukanlah.”Lalu Umar radhiyallahu ‘anhu datang dan berkata, “Wahai Rasulullah, jika itu dilakukan, kendaraan akan berkurang. Akan tetapi, suruhlah mereka membawa sisa bekal mereka, lalu berdoalah kepada Allah agar memberi keberkahan pada bekal itu. Mudah-mudahan Allah menjadikan keberkahan di dalamnya.”Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Ya.”Beliau lalu meminta dibawakan nith‘, yaitu alas dari kulit, kemudian alas itu dibentangkan. Setelah itu, beliau meminta agar sisa bekal mereka dikumpulkan. Maka ada seseorang datang membawa segenggam jagung, yang lain membawa segenggam kurma, dan yang lain lagi membawa sepotong roti. Hingga akhirnya terkumpul di atas alas itu makanan dalam jumlah yang sangat sedikit.Lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mendoakan keberkahan pada makanan tersebut. Setelah itu beliau bersabda, “Ambillah dan isilah wadah-wadah kalian.”Maka mereka pun mengisi wadah-wadah mereka. Tidak ada satu pun wadah di dalam perkemahan yang tersisa kecuali semuanya telah terisi penuh. Mereka makan sampai kenyang, bahkan masih ada sisanya.Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلٰهَ إِلَّا اللَّهُ، وَأَنِّي رَسُولُ اللَّهِ، لَا يَلْقَى اللَّهَ بِهِمَا عَبْدٌ غَيْرَ شَاكٍّ فَيُحْجَبَ عَنِ الْجَنَّةِ“Aku bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Allah, dan bahwa aku adalah utusan Allah. Tidaklah seorang hamba berjumpa dengan Allah dengan membawa dua kalimat ini, dalam keadaan tidak ragu terhadap keduanya, lalu ia terhalang dari surga.” (HR. Muslim) Kosakataنَوَاضِحَنَا: bentuk jamak dari نَاضِح, yaitu unta yang dipakai untuk mengangkut air.الظَّهْر: hewan tunggangan yang dinaiki.فَضْلِ أَزْوَادِهِمْ: sisa bekal makanan mereka.الْبَرَكَة: bertambah, berkembang, dan banyak kebaikan.نِطْع: alas atau hamparan dari kulit. Faedah Hadits1. Dianjurkan bagi imam untuk mengajak pasukannya bermusyawarah, agar hal itu menjadi sarana bagi mereka untuk kokoh dan mantap dalam menjalankan urusan.2. Adab para sahabat bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, yaitu mereka meminta izin dalam perkara yang ingin mereka lakukan. Demikian pula, jamaah dianjurkan untuk tidak bertindak tanpa izin imam, karena bisa menimbulkan bahaya dan mudarat.3. Menunjukkan ketepatan pendapat Umar radhiyallahu ‘anhu, baik dalam perencanaan maupun kedalaman ilmunya.4. Kehidupan para salaf dahulu dibangun di atas musyawarah dan dialog. Mereka saling bertukar pendapat, dan Allah memberi mereka taufik menuju keputusan yang paling benar.5. Tawadhu‘ Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, karena beliau menerima pendapat Umar radhiyallahu ‘anhu ketika di dalamnya terdapat maslahat.6. Anjuran untuk saling bekerja sama di antara kaum muslimin dalam seluruh urusan mereka. Hal ini tampak jelas ketika masing-masing menyumbangkan sisa bekalnya; ada yang membawa segenggam gandum, ada yang membawa segenggam kurma, dan yang lain membawa sepotong roti.7. Penetapan mukjizat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, yaitu bertambahnya makanan, dan peristiwa ini terjadi lebih dari sekali.8. Penjelasan tentang keutamaan kalimat tauhid, bahwa kalimat tersebut adalah kunci surga selama seseorang tidak ragu terhadapnya.Nasihat PenutupDi zaman sekarang, banyak orang merasa kurang meski hartanya melimpah, karena keberkahan semakin sedikit. Belajarlah dari para sahabat: bukan banyaknya harta yang menentukan, tetapi keberkahannya. Biasakan berbagi, bermusyawarah, dan meminta doa dari orang saleh. Yang paling penting, perbaiki tauhid kita agar hidup penuh berkah dan akhirat selamat.اللَّهُمَّ بَارِكْ لَنَا فِيمَا رَزَقْتَنَا، وَاجْعَلْهُ عَوْنًا لَنَا عَلَىٰ طَاعَتِكَ، وَثَبِّتْنَا عَلَى التَّوْحِيدِ حَتَّىٰ نَلْقَاكَAllāhumma bārik lanā fīmā razaqtanā, waj‘alhu ‘awnan lanā ‘alā ṭā‘atika, wa thabbitnā ‘ala at-tauḥīd ḥattā nalqāka.“Ya Allah, berkahilah rezeki yang Engkau berikan kepada kami, jadikan ia sebagai penolong dalam ketaatan kepada-Mu, dan tetapkan kami di atas tauhid hingga kami bertemu dengan-Mu.” Referensi:Al-Hilali, S. b. ‘I. (1430 H). Bahjah an-Nazhirin syarh Riyadh ash-Shalihin (Cet. 1). Dar Ibnul Jauzi.Al-Syam al-Mubarak. (1434 H). Ruh wa rayahin syarh Riyadh ash-Shalihin (Cet. 3). Damaskus. —- Selesai ditulis di perjalanan dari Pondok Pesantren Darush Sholihin ke Imogiri, 4 Zulkaidah 1447 H, 20 April 2026Penulis: Dr. Muhammad Abduh TuasikalArtikel Rumaysho.Com Tagsdoa keberkahan hadits tabuk iman dan amal keberkahan rezeki kisah inspiratif islam kisah sahabat mukjizat nabi peperangan dalam islam peperangan di masa Rasulullah perang tabuk riyadhus sholihin rumaysho tauhid tawakal
Pernahkah Anda merasa rezeki terasa sempit dan tidak mencukupi? Kisah para sahabat di Perang Tabuk ini justru menunjukkan hal sebaliknya: sedikit bekal bisa menjadi melimpah dengan izin Allah. Dari sini, kita belajar bahwa keberkahan bukan soal jumlah, tetapi soal keimanan dan ketaatan.  Daftar Isi tutup 1. Berkah Makanan dan Keutamaan Kalimat Tauhid 2. Hadits #416 dari Kitab Riyadhus Sholihin, Kitab Ar-Raja’ (Berharap kepada Allah) 3. Kosakata 4. Faedah Hadits 5. Nasihat Penutup  Berkah Makanan dan Keutamaan Kalimat TauhidHadits #416 dari Kitab Riyadhus Sholihin, Kitab Ar-Raja’ (Berharap kepada Allah)ـ وعَنْ أبي هريرةَ ــ أَوْ أبي سعيدٍ الخُدْريِّ ــ رضي اللهَ عنهم شَكَّ الرَّاوِي، وَلا يَضُرُّ الشَّكُّ في عَينِ الصَّحابيِّ؛ لأنَّهُم كُلَّهُمْ عُدُولٌ، قال: لما كانَ غَزْوَةُ تَبُوكَ، أصابَ النَّاسَ مَجَاعَةٌ، فَقَالُوا: يا رَسُولَ الله لَوْ أَذِنْتَ لَنَا فَنَحَرْنَا نَوَاضِحَنا، فَأَكَلْنَا وَادَّهَنّا؟ فقَالَ رَسُولُ الله صلى الله عليه وسلم: «افْعَلُوا»، فَجَاءَ عُمَرُ رضي الله عنه، فقالَ: يا رَسُولَ الله، إنْ فَعَلْتَ قَلَّ الظَّهْر، وَلكِنِ ادْعُهُمْ بفَضْلِ أَزْوَادِهِمْ، ثُمَّ ادْعُ اللهَ لَهُمْ عَلَيْهَا بِالبَرَكَةِ، لَعَلَّ اللهَ أَنْ يَجْعَلَ في ذلِكَ البَرَكَةَ فَقَالَ رَسُولُ الله صلى الله عليه وسلم: «نَعَمْ» فَدَعَا بِنِطعٍ فَبَسَطَهُ، ثُمَّ دَعَا بِفَضْلِ أَزْوَادِهِمْ، فَجَعَلَ الرَّجُلُ يجِيءُ بِكَفِّ ذُرَةٍ، وَيجيءُ الآخَرُ بِكَفِّ تَمْرٍ، ويجيءُ الآخَرُ بِكسرَةٍ ، حَتىٰ اجْتَمَعَ عَلىٰ النِّطَعِ مِنْ ذلِكَ شَيْءٌ يَسِيرٌ، فَدَعَا رَسُولُ الله صلى الله عليه وسلم عليْهِ بِالبَرَكَةِ، ثُمَّ قَالَ: «خُذُوا في أَوْعِيَتِكُمْ» فَأَخَذُوا في أَوْعِيَتِهِمْ حتَّىٰ ما تَرَكُوا في العَسْكَرِ وِعَاءً إلَّا مَلَؤوه، وَأَكَلُوا حَتَّىٰ شَبِعُوا وَفَضَلَ فَضْلَةٌ، فقالَ رسولُ الله صلى الله عليه وسلم: «أَشْهَدُ أَنْ لاَ إلهَ إلَّا الله، وأنّي رَسُولُ الله، لاَ يَلْقَىٰ اللهَ بهما عَبْدٌ غَيْرَ شاكً فَيُحْجَبَ عَنِ الجَنَّةِ». رواه مسلم.Dari Abu Hurairah atau Abu Sa‘id Al-Khudri radhiyallahu ‘anhuma—perawi ragu, namun keraguan tentang siapa sahabat yang meriwayatkan tidaklah merugikan karena semua sahabat itu adil—ia berkata:Ketika Perang Tabuk terjadi, orang-orang tertimpa kelaparan. Mereka lalu berkata, “Wahai Rasulullah, bagaimana jika engkau mengizinkan kami menyembelih unta-unta kami, lalu kami memakannya dan memakai lemaknya?”Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Lakukanlah.”Lalu Umar radhiyallahu ‘anhu datang dan berkata, “Wahai Rasulullah, jika itu dilakukan, kendaraan akan berkurang. Akan tetapi, suruhlah mereka membawa sisa bekal mereka, lalu berdoalah kepada Allah agar memberi keberkahan pada bekal itu. Mudah-mudahan Allah menjadikan keberkahan di dalamnya.”Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Ya.”Beliau lalu meminta dibawakan nith‘, yaitu alas dari kulit, kemudian alas itu dibentangkan. Setelah itu, beliau meminta agar sisa bekal mereka dikumpulkan. Maka ada seseorang datang membawa segenggam jagung, yang lain membawa segenggam kurma, dan yang lain lagi membawa sepotong roti. Hingga akhirnya terkumpul di atas alas itu makanan dalam jumlah yang sangat sedikit.Lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mendoakan keberkahan pada makanan tersebut. Setelah itu beliau bersabda, “Ambillah dan isilah wadah-wadah kalian.”Maka mereka pun mengisi wadah-wadah mereka. Tidak ada satu pun wadah di dalam perkemahan yang tersisa kecuali semuanya telah terisi penuh. Mereka makan sampai kenyang, bahkan masih ada sisanya.Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلٰهَ إِلَّا اللَّهُ، وَأَنِّي رَسُولُ اللَّهِ، لَا يَلْقَى اللَّهَ بِهِمَا عَبْدٌ غَيْرَ شَاكٍّ فَيُحْجَبَ عَنِ الْجَنَّةِ“Aku bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Allah, dan bahwa aku adalah utusan Allah. Tidaklah seorang hamba berjumpa dengan Allah dengan membawa dua kalimat ini, dalam keadaan tidak ragu terhadap keduanya, lalu ia terhalang dari surga.” (HR. Muslim) Kosakataنَوَاضِحَنَا: bentuk jamak dari نَاضِح, yaitu unta yang dipakai untuk mengangkut air.الظَّهْر: hewan tunggangan yang dinaiki.فَضْلِ أَزْوَادِهِمْ: sisa bekal makanan mereka.الْبَرَكَة: bertambah, berkembang, dan banyak kebaikan.نِطْع: alas atau hamparan dari kulit. Faedah Hadits1. Dianjurkan bagi imam untuk mengajak pasukannya bermusyawarah, agar hal itu menjadi sarana bagi mereka untuk kokoh dan mantap dalam menjalankan urusan.2. Adab para sahabat bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, yaitu mereka meminta izin dalam perkara yang ingin mereka lakukan. Demikian pula, jamaah dianjurkan untuk tidak bertindak tanpa izin imam, karena bisa menimbulkan bahaya dan mudarat.3. Menunjukkan ketepatan pendapat Umar radhiyallahu ‘anhu, baik dalam perencanaan maupun kedalaman ilmunya.4. Kehidupan para salaf dahulu dibangun di atas musyawarah dan dialog. Mereka saling bertukar pendapat, dan Allah memberi mereka taufik menuju keputusan yang paling benar.5. Tawadhu‘ Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, karena beliau menerima pendapat Umar radhiyallahu ‘anhu ketika di dalamnya terdapat maslahat.6. Anjuran untuk saling bekerja sama di antara kaum muslimin dalam seluruh urusan mereka. Hal ini tampak jelas ketika masing-masing menyumbangkan sisa bekalnya; ada yang membawa segenggam gandum, ada yang membawa segenggam kurma, dan yang lain membawa sepotong roti.7. Penetapan mukjizat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, yaitu bertambahnya makanan, dan peristiwa ini terjadi lebih dari sekali.8. Penjelasan tentang keutamaan kalimat tauhid, bahwa kalimat tersebut adalah kunci surga selama seseorang tidak ragu terhadapnya.Nasihat PenutupDi zaman sekarang, banyak orang merasa kurang meski hartanya melimpah, karena keberkahan semakin sedikit. Belajarlah dari para sahabat: bukan banyaknya harta yang menentukan, tetapi keberkahannya. Biasakan berbagi, bermusyawarah, dan meminta doa dari orang saleh. Yang paling penting, perbaiki tauhid kita agar hidup penuh berkah dan akhirat selamat.اللَّهُمَّ بَارِكْ لَنَا فِيمَا رَزَقْتَنَا، وَاجْعَلْهُ عَوْنًا لَنَا عَلَىٰ طَاعَتِكَ، وَثَبِّتْنَا عَلَى التَّوْحِيدِ حَتَّىٰ نَلْقَاكَAllāhumma bārik lanā fīmā razaqtanā, waj‘alhu ‘awnan lanā ‘alā ṭā‘atika, wa thabbitnā ‘ala at-tauḥīd ḥattā nalqāka.“Ya Allah, berkahilah rezeki yang Engkau berikan kepada kami, jadikan ia sebagai penolong dalam ketaatan kepada-Mu, dan tetapkan kami di atas tauhid hingga kami bertemu dengan-Mu.” Referensi:Al-Hilali, S. b. ‘I. (1430 H). Bahjah an-Nazhirin syarh Riyadh ash-Shalihin (Cet. 1). Dar Ibnul Jauzi.Al-Syam al-Mubarak. (1434 H). Ruh wa rayahin syarh Riyadh ash-Shalihin (Cet. 3). Damaskus. —- Selesai ditulis di perjalanan dari Pondok Pesantren Darush Sholihin ke Imogiri, 4 Zulkaidah 1447 H, 20 April 2026Penulis: Dr. Muhammad Abduh TuasikalArtikel Rumaysho.Com Tagsdoa keberkahan hadits tabuk iman dan amal keberkahan rezeki kisah inspiratif islam kisah sahabat mukjizat nabi peperangan dalam islam peperangan di masa Rasulullah perang tabuk riyadhus sholihin rumaysho tauhid tawakal


Pernahkah Anda merasa rezeki terasa sempit dan tidak mencukupi? Kisah para sahabat di Perang Tabuk ini justru menunjukkan hal sebaliknya: sedikit bekal bisa menjadi melimpah dengan izin Allah. Dari sini, kita belajar bahwa keberkahan bukan soal jumlah, tetapi soal keimanan dan ketaatan.  Daftar Isi tutup 1. Berkah Makanan dan Keutamaan Kalimat Tauhid 2. Hadits #416 dari Kitab Riyadhus Sholihin, Kitab Ar-Raja’ (Berharap kepada Allah) 3. Kosakata 4. Faedah Hadits 5. Nasihat Penutup  Berkah Makanan dan Keutamaan Kalimat TauhidHadits #416 dari Kitab Riyadhus Sholihin, Kitab Ar-Raja’ (Berharap kepada Allah)ـ وعَنْ أبي هريرةَ ــ أَوْ أبي سعيدٍ الخُدْريِّ ــ رضي اللهَ عنهم شَكَّ الرَّاوِي، وَلا يَضُرُّ الشَّكُّ في عَينِ الصَّحابيِّ؛ لأنَّهُم كُلَّهُمْ عُدُولٌ، قال: لما كانَ غَزْوَةُ تَبُوكَ، أصابَ النَّاسَ مَجَاعَةٌ، فَقَالُوا: يا رَسُولَ الله لَوْ أَذِنْتَ لَنَا فَنَحَرْنَا نَوَاضِحَنا، فَأَكَلْنَا وَادَّهَنّا؟ فقَالَ رَسُولُ الله صلى الله عليه وسلم: «افْعَلُوا»، فَجَاءَ عُمَرُ رضي الله عنه، فقالَ: يا رَسُولَ الله، إنْ فَعَلْتَ قَلَّ الظَّهْر، وَلكِنِ ادْعُهُمْ بفَضْلِ أَزْوَادِهِمْ، ثُمَّ ادْعُ اللهَ لَهُمْ عَلَيْهَا بِالبَرَكَةِ، لَعَلَّ اللهَ أَنْ يَجْعَلَ في ذلِكَ البَرَكَةَ فَقَالَ رَسُولُ الله صلى الله عليه وسلم: «نَعَمْ» فَدَعَا بِنِطعٍ فَبَسَطَهُ، ثُمَّ دَعَا بِفَضْلِ أَزْوَادِهِمْ، فَجَعَلَ الرَّجُلُ يجِيءُ بِكَفِّ ذُرَةٍ، وَيجيءُ الآخَرُ بِكَفِّ تَمْرٍ، ويجيءُ الآخَرُ بِكسرَةٍ ، حَتىٰ اجْتَمَعَ عَلىٰ النِّطَعِ مِنْ ذلِكَ شَيْءٌ يَسِيرٌ، فَدَعَا رَسُولُ الله صلى الله عليه وسلم عليْهِ بِالبَرَكَةِ، ثُمَّ قَالَ: «خُذُوا في أَوْعِيَتِكُمْ» فَأَخَذُوا في أَوْعِيَتِهِمْ حتَّىٰ ما تَرَكُوا في العَسْكَرِ وِعَاءً إلَّا مَلَؤوه، وَأَكَلُوا حَتَّىٰ شَبِعُوا وَفَضَلَ فَضْلَةٌ، فقالَ رسولُ الله صلى الله عليه وسلم: «أَشْهَدُ أَنْ لاَ إلهَ إلَّا الله، وأنّي رَسُولُ الله، لاَ يَلْقَىٰ اللهَ بهما عَبْدٌ غَيْرَ شاكً فَيُحْجَبَ عَنِ الجَنَّةِ». رواه مسلم.Dari Abu Hurairah atau Abu Sa‘id Al-Khudri radhiyallahu ‘anhuma—perawi ragu, namun keraguan tentang siapa sahabat yang meriwayatkan tidaklah merugikan karena semua sahabat itu adil—ia berkata:Ketika Perang Tabuk terjadi, orang-orang tertimpa kelaparan. Mereka lalu berkata, “Wahai Rasulullah, bagaimana jika engkau mengizinkan kami menyembelih unta-unta kami, lalu kami memakannya dan memakai lemaknya?”Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Lakukanlah.”Lalu Umar radhiyallahu ‘anhu datang dan berkata, “Wahai Rasulullah, jika itu dilakukan, kendaraan akan berkurang. Akan tetapi, suruhlah mereka membawa sisa bekal mereka, lalu berdoalah kepada Allah agar memberi keberkahan pada bekal itu. Mudah-mudahan Allah menjadikan keberkahan di dalamnya.”Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Ya.”Beliau lalu meminta dibawakan nith‘, yaitu alas dari kulit, kemudian alas itu dibentangkan. Setelah itu, beliau meminta agar sisa bekal mereka dikumpulkan. Maka ada seseorang datang membawa segenggam jagung, yang lain membawa segenggam kurma, dan yang lain lagi membawa sepotong roti. Hingga akhirnya terkumpul di atas alas itu makanan dalam jumlah yang sangat sedikit.Lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mendoakan keberkahan pada makanan tersebut. Setelah itu beliau bersabda, “Ambillah dan isilah wadah-wadah kalian.”Maka mereka pun mengisi wadah-wadah mereka. Tidak ada satu pun wadah di dalam perkemahan yang tersisa kecuali semuanya telah terisi penuh. Mereka makan sampai kenyang, bahkan masih ada sisanya.Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلٰهَ إِلَّا اللَّهُ، وَأَنِّي رَسُولُ اللَّهِ، لَا يَلْقَى اللَّهَ بِهِمَا عَبْدٌ غَيْرَ شَاكٍّ فَيُحْجَبَ عَنِ الْجَنَّةِ“Aku bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Allah, dan bahwa aku adalah utusan Allah. Tidaklah seorang hamba berjumpa dengan Allah dengan membawa dua kalimat ini, dalam keadaan tidak ragu terhadap keduanya, lalu ia terhalang dari surga.” (HR. Muslim) Kosakataنَوَاضِحَنَا: bentuk jamak dari نَاضِح, yaitu unta yang dipakai untuk mengangkut air.الظَّهْر: hewan tunggangan yang dinaiki.فَضْلِ أَزْوَادِهِمْ: sisa bekal makanan mereka.الْبَرَكَة: bertambah, berkembang, dan banyak kebaikan.نِطْع: alas atau hamparan dari kulit. Faedah Hadits1. Dianjurkan bagi imam untuk mengajak pasukannya bermusyawarah, agar hal itu menjadi sarana bagi mereka untuk kokoh dan mantap dalam menjalankan urusan.2. Adab para sahabat bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, yaitu mereka meminta izin dalam perkara yang ingin mereka lakukan. Demikian pula, jamaah dianjurkan untuk tidak bertindak tanpa izin imam, karena bisa menimbulkan bahaya dan mudarat.3. Menunjukkan ketepatan pendapat Umar radhiyallahu ‘anhu, baik dalam perencanaan maupun kedalaman ilmunya.4. Kehidupan para salaf dahulu dibangun di atas musyawarah dan dialog. Mereka saling bertukar pendapat, dan Allah memberi mereka taufik menuju keputusan yang paling benar.5. Tawadhu‘ Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, karena beliau menerima pendapat Umar radhiyallahu ‘anhu ketika di dalamnya terdapat maslahat.6. Anjuran untuk saling bekerja sama di antara kaum muslimin dalam seluruh urusan mereka. Hal ini tampak jelas ketika masing-masing menyumbangkan sisa bekalnya; ada yang membawa segenggam gandum, ada yang membawa segenggam kurma, dan yang lain membawa sepotong roti.7. Penetapan mukjizat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, yaitu bertambahnya makanan, dan peristiwa ini terjadi lebih dari sekali.8. Penjelasan tentang keutamaan kalimat tauhid, bahwa kalimat tersebut adalah kunci surga selama seseorang tidak ragu terhadapnya.Nasihat PenutupDi zaman sekarang, banyak orang merasa kurang meski hartanya melimpah, karena keberkahan semakin sedikit. Belajarlah dari para sahabat: bukan banyaknya harta yang menentukan, tetapi keberkahannya. Biasakan berbagi, bermusyawarah, dan meminta doa dari orang saleh. Yang paling penting, perbaiki tauhid kita agar hidup penuh berkah dan akhirat selamat.اللَّهُمَّ بَارِكْ لَنَا فِيمَا رَزَقْتَنَا، وَاجْعَلْهُ عَوْنًا لَنَا عَلَىٰ طَاعَتِكَ، وَثَبِّتْنَا عَلَى التَّوْحِيدِ حَتَّىٰ نَلْقَاكَAllāhumma bārik lanā fīmā razaqtanā, waj‘alhu ‘awnan lanā ‘alā ṭā‘atika, wa thabbitnā ‘ala at-tauḥīd ḥattā nalqāka.“Ya Allah, berkahilah rezeki yang Engkau berikan kepada kami, jadikan ia sebagai penolong dalam ketaatan kepada-Mu, dan tetapkan kami di atas tauhid hingga kami bertemu dengan-Mu.” Referensi:Al-Hilali, S. b. ‘I. (1430 H). Bahjah an-Nazhirin syarh Riyadh ash-Shalihin (Cet. 1). Dar Ibnul Jauzi.Al-Syam al-Mubarak. (1434 H). Ruh wa rayahin syarh Riyadh ash-Shalihin (Cet. 3). Damaskus. —- Selesai ditulis di perjalanan dari Pondok Pesantren Darush Sholihin ke Imogiri, 4 Zulkaidah 1447 H, 20 April 2026Penulis: Dr. Muhammad Abduh TuasikalArtikel Rumaysho.Com Tagsdoa keberkahan hadits tabuk iman dan amal keberkahan rezeki kisah inspiratif islam kisah sahabat mukjizat nabi peperangan dalam islam peperangan di masa Rasulullah perang tabuk riyadhus sholihin rumaysho tauhid tawakal

Scrolling yang Melemahkan Akal dan Iman

Daftar Isi ToggleScrolling dan kerusakan akalDari scroll ke syahwatMental health, tidur, dan hilangnya kejernihan jiwaMenjaga akal, menjaga masa depanZaman ini tidak kekurangan ilmu, tetapi kekurangan akal yang fokus dan hati yang hidup. Di hadapan kita terbentang layar kecil yang setiap hari kita genggam, yang sekilas tampak netral, namun perlahan membentuk cara berpikir, merusak fokus, dan melemahkan daya tahan ruhani. Fenomena scrolling tanpa henti bukan lagi sekadar kebiasaan, tetapi telah berubah menjadi pola hidup yang berbahaya.Banyak orang merasa masih “baik-baik saja”. Masih salat, masih bekerja, masih belajar. Namun tanpa disadari, kemampuan berpikir mendalam, merenung, dan menahan diri semakin menipis. Akal menjadi dangkal, hati mudah tergelincir, dan waktu berlalu tanpa keberkahan. Inilah yang diperingatkan oleh para ulama: dosa dan kelalaian tidak selalu datang dalam bentuk besar, tetapi melalui kebiasaan kecil yang terus diulang.Islam tidak pernah anti teknologi. Namun, Islam sangat tegas dalam menjaga akal (hifzh al-‘aql) dan hati (qalb). Ketika sebuah sarana mulai merusak keduanya, maka ia bukan lagi sekadar alat, tetapi telah menjadi ujian besar bagi iman seorang Muslim.Scrolling dan kerusakan akalSecara ilmiah, penelitian neurosains menunjukkan bahwa paparan konten singkat dan terus-menerus melemahkan attention span dan jalur neuron yang berfungsi untuk fokus jangka panjang. Penelitian oleh University of California, San Francisco menunjukkan bahwa konsumsi digital berlebihan menurunkan kemampuan deep thinking dan pengambilan keputusan rasional (Rosen et al., Psychology of Popular Media, 2013).Fenomena ini sejalan dengan apa yang disampaikan oleh para ulama: akal yang terus dipenuhi hal remeh akan kehilangan ketajamannya. Ibnul Qayyim rahimahullah berkata,فإذا كان القلب ممتلئاً بالباطل اعتقاداً ومحبةً؛ لم يبْقَ فيه لاعتقاد الحقِّ ومحبته موضع“Apabila hati telah dipenuhi dengan kebatilan—baik dalam keyakinan maupun kecintaan—maka tidak tersisa ruang di dalamnya untuk menerima keyakinan terhadap kebenaran dan mencintainya.” [1]Allah Ta’ala memuji hamba-hamba-Nya yang menggunakan akalnya untuk berpikir secara mendalam, merenungi tanda-tanda kebesaran-Nya, serta mengambil pelajaran dari apa yang mereka lihat dan alami, bukan sekadar memandang sepintas lalu kemudian berlalu tanpa bekas, tanpa makna, dan tanpa perubahan dalam sikap maupun amal. Allah Ta’ala berfirman,إِنَّ فِى ذَٰلِكَ لَءَايَٰتٍ لِّقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ“Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berpikir.” (QS. Ar-Ra’d: 3)Scrolling tanpa kontrol perlahan melatih akal untuk bersikap reaktif—cepat menanggapi, mudah terpicu, dan dangkal dalam menyimpulkan—bukan reflektif yang tenang dan mendalam. Padahal, iman tidak tumbuh dari kecepatan jari, melainkan dari perenungan hati dan kejernihan akal; dari berhenti sejenak untuk memahami, bukan terus bergerak tanpa arah.Dari scroll ke syahwatSalah satu bahaya terbesar dari scrolling bebas adalah pintu menuju syahwat. Awalnya gambar, lalu video, lalu konten yang semakin ekstrem. Ini bukan asumsi, tetapi fakta psikologis yang dikenal sebagai desensitisasi dopamin (Kühn & Gallinat, JAMA Psychiatry, 2014).Rasulullah ﷺ telah mengingatkan secara tegas,النَّظْرَةُ سَهْمٌ مِنْ سِهَامِ إِبْلِيسَ مَسْمُومَةٌ فَمَنْ تَرَكَهَا مِنْ خَوْفِ اللَّهِ أَثَابَهُ جَلَّ وَعَزَّ إِيمَانًا يَجِدُ حَلَاوَتَهُ فِي قَلْبِهِ”Memandang wanita adalah panah beracun dari berbagai macam panah iblis. Barangsiapa yang meninggalkannya karena takut kepada Allah, maka Allah akan memberi balasan iman kepadanya yang terasa manis baginya.” (HR. Al-Hakim dalam Al-Mustadrak no. 7875)Syahwat tidak pernah berhenti pada satu titik dan selalu meminta lebih. Banyak rumah tangga hancur, banyak jiwa rusak, bukan karena zina besar di awal, tetapi karena pandangan yang tidak dijaga. Zina mata adalah sebuah pintu, dan setiap pintu yang dibiarkan terbuka dalam waktu lama pada akhirnya akan dilewati; kebiasaan scrolling tanpa kendali menjadikan pintu itu terus terbuka, siang dan malam, tanpa jeda untuk menjaga hati dan pandangan.Mental health, tidur, dan hilangnya kejernihan jiwaDampak lain yang sering diremehkan adalah rusaknya kesehatan mental dan pola tidur. Penelitian dari Harvard Medical School menunjukkan bahwa penggunaan gawai sebelum tidur menekan produksi melatonin, menyebabkan insomnia dan kelelahan kronis (Harvard Health Publishing, 2020).Rasulullah ﷺ adalah manusia paling sibuk, namun paling teratur tidurnya. Beliau membenci begadang tanpa kebutuhan. Tidur yang rusak bukan hanya urusan fisik, tetapi mempengaruhi kualitas ibadah, kesabaran, dan akhlak.Banyak anak muda bangun pagi dengan mata merah, hati berat, dan jiwa kosong. Bukan karena belajar, tetapi karena layar. Ini adalah kerugian besar yang sering disembunyikan oleh dalih “hiburan”.Islam mengajarkan keseimbangan. Hiburan yang halal boleh, tetapi ketika ia merusak kewajiban dan jiwa, maka ia berubah menjadi bahaya.Islam pun tidak memerintahkan kita hidup di gua. Media sosial bisa menjadi sarana dakwah, ilmu, dan kebaikan. Namun pengendalian adalah kunci. Para pakar merekomendasikan digital detox berkala. Bahkan para influencer sendiri mengakui manfaat istirahat 30 hari dari media sosial.Nabi ﷺ bersabda,إِنَّ مِنْ حُسْنِ إِسْلاَمِ الْمَرْءِ قِلَّةَ الْكَلاَمِ فِيمَا لاَ يَعْنِيهِ“Di antara tanda kebaikan Islam seseorang adalah mengurangi berbicara dalam hal yang tidak bermanfaat.” (HR. Ahmad 1: 201. Syekh Syu’aib Al-Arnauth mengatakan bahwa hadits ini hasan dengan adanya syawahid –penguat-)Langkah praktis sangat dianjurkan: menjauhkan ponsel dari tempat tidur, membatasi waktu harian, dan mengisi waktu kosong dengan tilawah, membaca, dan aktivitas nyata. Jika jatuh, maka tobat dan bangkit kembali. Perjuangan ini berat, namun akan berbuah berpahala. Setiap usaha menjaga pandangan dan waktu dicatat sebagai jihad melawan hawa nafsu.Menjaga akal, menjaga masa depanGenerasi muda hari ini memiliki potensi luar biasa. Kreatif, cerdas, dan cepat belajar. Namun, semua itu akan sia-sia jika akal rusak dan hati mati. Scrolling tanpa kendali adalah pencuri perlahan yang merampas potensi tersebut.Islam datang untuk memuliakan manusia, bukan menjadikannya budak layar. Allah menghendaki kita menjadi hamba yang berpikir, bukan sekadar menonton. Menjadi pemimpin, bukan konsumen pasif.Mari mulai dari langkah kecil: mengurangi scrolling, menjaga pandangan, dan menghidupkan waktu dengan ketaatan. Karena iman, akal, dan waktu adalah nikmat yang akan kita pertanggungjawabkan di hadapan Allah Ta’ala.***Penulis: Fauzan HidayatArtikel Muslim.or.id Catatan kaki:[1] IslamWeb.net, Artikel: اشغلها بالحق… وإلا شغلتك بالباطل Nomor artikel: 232000Tautan: https://www.islamweb.net/ar/article/232000

Scrolling yang Melemahkan Akal dan Iman

Daftar Isi ToggleScrolling dan kerusakan akalDari scroll ke syahwatMental health, tidur, dan hilangnya kejernihan jiwaMenjaga akal, menjaga masa depanZaman ini tidak kekurangan ilmu, tetapi kekurangan akal yang fokus dan hati yang hidup. Di hadapan kita terbentang layar kecil yang setiap hari kita genggam, yang sekilas tampak netral, namun perlahan membentuk cara berpikir, merusak fokus, dan melemahkan daya tahan ruhani. Fenomena scrolling tanpa henti bukan lagi sekadar kebiasaan, tetapi telah berubah menjadi pola hidup yang berbahaya.Banyak orang merasa masih “baik-baik saja”. Masih salat, masih bekerja, masih belajar. Namun tanpa disadari, kemampuan berpikir mendalam, merenung, dan menahan diri semakin menipis. Akal menjadi dangkal, hati mudah tergelincir, dan waktu berlalu tanpa keberkahan. Inilah yang diperingatkan oleh para ulama: dosa dan kelalaian tidak selalu datang dalam bentuk besar, tetapi melalui kebiasaan kecil yang terus diulang.Islam tidak pernah anti teknologi. Namun, Islam sangat tegas dalam menjaga akal (hifzh al-‘aql) dan hati (qalb). Ketika sebuah sarana mulai merusak keduanya, maka ia bukan lagi sekadar alat, tetapi telah menjadi ujian besar bagi iman seorang Muslim.Scrolling dan kerusakan akalSecara ilmiah, penelitian neurosains menunjukkan bahwa paparan konten singkat dan terus-menerus melemahkan attention span dan jalur neuron yang berfungsi untuk fokus jangka panjang. Penelitian oleh University of California, San Francisco menunjukkan bahwa konsumsi digital berlebihan menurunkan kemampuan deep thinking dan pengambilan keputusan rasional (Rosen et al., Psychology of Popular Media, 2013).Fenomena ini sejalan dengan apa yang disampaikan oleh para ulama: akal yang terus dipenuhi hal remeh akan kehilangan ketajamannya. Ibnul Qayyim rahimahullah berkata,فإذا كان القلب ممتلئاً بالباطل اعتقاداً ومحبةً؛ لم يبْقَ فيه لاعتقاد الحقِّ ومحبته موضع“Apabila hati telah dipenuhi dengan kebatilan—baik dalam keyakinan maupun kecintaan—maka tidak tersisa ruang di dalamnya untuk menerima keyakinan terhadap kebenaran dan mencintainya.” [1]Allah Ta’ala memuji hamba-hamba-Nya yang menggunakan akalnya untuk berpikir secara mendalam, merenungi tanda-tanda kebesaran-Nya, serta mengambil pelajaran dari apa yang mereka lihat dan alami, bukan sekadar memandang sepintas lalu kemudian berlalu tanpa bekas, tanpa makna, dan tanpa perubahan dalam sikap maupun amal. Allah Ta’ala berfirman,إِنَّ فِى ذَٰلِكَ لَءَايَٰتٍ لِّقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ“Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berpikir.” (QS. Ar-Ra’d: 3)Scrolling tanpa kontrol perlahan melatih akal untuk bersikap reaktif—cepat menanggapi, mudah terpicu, dan dangkal dalam menyimpulkan—bukan reflektif yang tenang dan mendalam. Padahal, iman tidak tumbuh dari kecepatan jari, melainkan dari perenungan hati dan kejernihan akal; dari berhenti sejenak untuk memahami, bukan terus bergerak tanpa arah.Dari scroll ke syahwatSalah satu bahaya terbesar dari scrolling bebas adalah pintu menuju syahwat. Awalnya gambar, lalu video, lalu konten yang semakin ekstrem. Ini bukan asumsi, tetapi fakta psikologis yang dikenal sebagai desensitisasi dopamin (Kühn & Gallinat, JAMA Psychiatry, 2014).Rasulullah ﷺ telah mengingatkan secara tegas,النَّظْرَةُ سَهْمٌ مِنْ سِهَامِ إِبْلِيسَ مَسْمُومَةٌ فَمَنْ تَرَكَهَا مِنْ خَوْفِ اللَّهِ أَثَابَهُ جَلَّ وَعَزَّ إِيمَانًا يَجِدُ حَلَاوَتَهُ فِي قَلْبِهِ”Memandang wanita adalah panah beracun dari berbagai macam panah iblis. Barangsiapa yang meninggalkannya karena takut kepada Allah, maka Allah akan memberi balasan iman kepadanya yang terasa manis baginya.” (HR. Al-Hakim dalam Al-Mustadrak no. 7875)Syahwat tidak pernah berhenti pada satu titik dan selalu meminta lebih. Banyak rumah tangga hancur, banyak jiwa rusak, bukan karena zina besar di awal, tetapi karena pandangan yang tidak dijaga. Zina mata adalah sebuah pintu, dan setiap pintu yang dibiarkan terbuka dalam waktu lama pada akhirnya akan dilewati; kebiasaan scrolling tanpa kendali menjadikan pintu itu terus terbuka, siang dan malam, tanpa jeda untuk menjaga hati dan pandangan.Mental health, tidur, dan hilangnya kejernihan jiwaDampak lain yang sering diremehkan adalah rusaknya kesehatan mental dan pola tidur. Penelitian dari Harvard Medical School menunjukkan bahwa penggunaan gawai sebelum tidur menekan produksi melatonin, menyebabkan insomnia dan kelelahan kronis (Harvard Health Publishing, 2020).Rasulullah ﷺ adalah manusia paling sibuk, namun paling teratur tidurnya. Beliau membenci begadang tanpa kebutuhan. Tidur yang rusak bukan hanya urusan fisik, tetapi mempengaruhi kualitas ibadah, kesabaran, dan akhlak.Banyak anak muda bangun pagi dengan mata merah, hati berat, dan jiwa kosong. Bukan karena belajar, tetapi karena layar. Ini adalah kerugian besar yang sering disembunyikan oleh dalih “hiburan”.Islam mengajarkan keseimbangan. Hiburan yang halal boleh, tetapi ketika ia merusak kewajiban dan jiwa, maka ia berubah menjadi bahaya.Islam pun tidak memerintahkan kita hidup di gua. Media sosial bisa menjadi sarana dakwah, ilmu, dan kebaikan. Namun pengendalian adalah kunci. Para pakar merekomendasikan digital detox berkala. Bahkan para influencer sendiri mengakui manfaat istirahat 30 hari dari media sosial.Nabi ﷺ bersabda,إِنَّ مِنْ حُسْنِ إِسْلاَمِ الْمَرْءِ قِلَّةَ الْكَلاَمِ فِيمَا لاَ يَعْنِيهِ“Di antara tanda kebaikan Islam seseorang adalah mengurangi berbicara dalam hal yang tidak bermanfaat.” (HR. Ahmad 1: 201. Syekh Syu’aib Al-Arnauth mengatakan bahwa hadits ini hasan dengan adanya syawahid –penguat-)Langkah praktis sangat dianjurkan: menjauhkan ponsel dari tempat tidur, membatasi waktu harian, dan mengisi waktu kosong dengan tilawah, membaca, dan aktivitas nyata. Jika jatuh, maka tobat dan bangkit kembali. Perjuangan ini berat, namun akan berbuah berpahala. Setiap usaha menjaga pandangan dan waktu dicatat sebagai jihad melawan hawa nafsu.Menjaga akal, menjaga masa depanGenerasi muda hari ini memiliki potensi luar biasa. Kreatif, cerdas, dan cepat belajar. Namun, semua itu akan sia-sia jika akal rusak dan hati mati. Scrolling tanpa kendali adalah pencuri perlahan yang merampas potensi tersebut.Islam datang untuk memuliakan manusia, bukan menjadikannya budak layar. Allah menghendaki kita menjadi hamba yang berpikir, bukan sekadar menonton. Menjadi pemimpin, bukan konsumen pasif.Mari mulai dari langkah kecil: mengurangi scrolling, menjaga pandangan, dan menghidupkan waktu dengan ketaatan. Karena iman, akal, dan waktu adalah nikmat yang akan kita pertanggungjawabkan di hadapan Allah Ta’ala.***Penulis: Fauzan HidayatArtikel Muslim.or.id Catatan kaki:[1] IslamWeb.net, Artikel: اشغلها بالحق… وإلا شغلتك بالباطل Nomor artikel: 232000Tautan: https://www.islamweb.net/ar/article/232000
Daftar Isi ToggleScrolling dan kerusakan akalDari scroll ke syahwatMental health, tidur, dan hilangnya kejernihan jiwaMenjaga akal, menjaga masa depanZaman ini tidak kekurangan ilmu, tetapi kekurangan akal yang fokus dan hati yang hidup. Di hadapan kita terbentang layar kecil yang setiap hari kita genggam, yang sekilas tampak netral, namun perlahan membentuk cara berpikir, merusak fokus, dan melemahkan daya tahan ruhani. Fenomena scrolling tanpa henti bukan lagi sekadar kebiasaan, tetapi telah berubah menjadi pola hidup yang berbahaya.Banyak orang merasa masih “baik-baik saja”. Masih salat, masih bekerja, masih belajar. Namun tanpa disadari, kemampuan berpikir mendalam, merenung, dan menahan diri semakin menipis. Akal menjadi dangkal, hati mudah tergelincir, dan waktu berlalu tanpa keberkahan. Inilah yang diperingatkan oleh para ulama: dosa dan kelalaian tidak selalu datang dalam bentuk besar, tetapi melalui kebiasaan kecil yang terus diulang.Islam tidak pernah anti teknologi. Namun, Islam sangat tegas dalam menjaga akal (hifzh al-‘aql) dan hati (qalb). Ketika sebuah sarana mulai merusak keduanya, maka ia bukan lagi sekadar alat, tetapi telah menjadi ujian besar bagi iman seorang Muslim.Scrolling dan kerusakan akalSecara ilmiah, penelitian neurosains menunjukkan bahwa paparan konten singkat dan terus-menerus melemahkan attention span dan jalur neuron yang berfungsi untuk fokus jangka panjang. Penelitian oleh University of California, San Francisco menunjukkan bahwa konsumsi digital berlebihan menurunkan kemampuan deep thinking dan pengambilan keputusan rasional (Rosen et al., Psychology of Popular Media, 2013).Fenomena ini sejalan dengan apa yang disampaikan oleh para ulama: akal yang terus dipenuhi hal remeh akan kehilangan ketajamannya. Ibnul Qayyim rahimahullah berkata,فإذا كان القلب ممتلئاً بالباطل اعتقاداً ومحبةً؛ لم يبْقَ فيه لاعتقاد الحقِّ ومحبته موضع“Apabila hati telah dipenuhi dengan kebatilan—baik dalam keyakinan maupun kecintaan—maka tidak tersisa ruang di dalamnya untuk menerima keyakinan terhadap kebenaran dan mencintainya.” [1]Allah Ta’ala memuji hamba-hamba-Nya yang menggunakan akalnya untuk berpikir secara mendalam, merenungi tanda-tanda kebesaran-Nya, serta mengambil pelajaran dari apa yang mereka lihat dan alami, bukan sekadar memandang sepintas lalu kemudian berlalu tanpa bekas, tanpa makna, dan tanpa perubahan dalam sikap maupun amal. Allah Ta’ala berfirman,إِنَّ فِى ذَٰلِكَ لَءَايَٰتٍ لِّقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ“Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berpikir.” (QS. Ar-Ra’d: 3)Scrolling tanpa kontrol perlahan melatih akal untuk bersikap reaktif—cepat menanggapi, mudah terpicu, dan dangkal dalam menyimpulkan—bukan reflektif yang tenang dan mendalam. Padahal, iman tidak tumbuh dari kecepatan jari, melainkan dari perenungan hati dan kejernihan akal; dari berhenti sejenak untuk memahami, bukan terus bergerak tanpa arah.Dari scroll ke syahwatSalah satu bahaya terbesar dari scrolling bebas adalah pintu menuju syahwat. Awalnya gambar, lalu video, lalu konten yang semakin ekstrem. Ini bukan asumsi, tetapi fakta psikologis yang dikenal sebagai desensitisasi dopamin (Kühn & Gallinat, JAMA Psychiatry, 2014).Rasulullah ﷺ telah mengingatkan secara tegas,النَّظْرَةُ سَهْمٌ مِنْ سِهَامِ إِبْلِيسَ مَسْمُومَةٌ فَمَنْ تَرَكَهَا مِنْ خَوْفِ اللَّهِ أَثَابَهُ جَلَّ وَعَزَّ إِيمَانًا يَجِدُ حَلَاوَتَهُ فِي قَلْبِهِ”Memandang wanita adalah panah beracun dari berbagai macam panah iblis. Barangsiapa yang meninggalkannya karena takut kepada Allah, maka Allah akan memberi balasan iman kepadanya yang terasa manis baginya.” (HR. Al-Hakim dalam Al-Mustadrak no. 7875)Syahwat tidak pernah berhenti pada satu titik dan selalu meminta lebih. Banyak rumah tangga hancur, banyak jiwa rusak, bukan karena zina besar di awal, tetapi karena pandangan yang tidak dijaga. Zina mata adalah sebuah pintu, dan setiap pintu yang dibiarkan terbuka dalam waktu lama pada akhirnya akan dilewati; kebiasaan scrolling tanpa kendali menjadikan pintu itu terus terbuka, siang dan malam, tanpa jeda untuk menjaga hati dan pandangan.Mental health, tidur, dan hilangnya kejernihan jiwaDampak lain yang sering diremehkan adalah rusaknya kesehatan mental dan pola tidur. Penelitian dari Harvard Medical School menunjukkan bahwa penggunaan gawai sebelum tidur menekan produksi melatonin, menyebabkan insomnia dan kelelahan kronis (Harvard Health Publishing, 2020).Rasulullah ﷺ adalah manusia paling sibuk, namun paling teratur tidurnya. Beliau membenci begadang tanpa kebutuhan. Tidur yang rusak bukan hanya urusan fisik, tetapi mempengaruhi kualitas ibadah, kesabaran, dan akhlak.Banyak anak muda bangun pagi dengan mata merah, hati berat, dan jiwa kosong. Bukan karena belajar, tetapi karena layar. Ini adalah kerugian besar yang sering disembunyikan oleh dalih “hiburan”.Islam mengajarkan keseimbangan. Hiburan yang halal boleh, tetapi ketika ia merusak kewajiban dan jiwa, maka ia berubah menjadi bahaya.Islam pun tidak memerintahkan kita hidup di gua. Media sosial bisa menjadi sarana dakwah, ilmu, dan kebaikan. Namun pengendalian adalah kunci. Para pakar merekomendasikan digital detox berkala. Bahkan para influencer sendiri mengakui manfaat istirahat 30 hari dari media sosial.Nabi ﷺ bersabda,إِنَّ مِنْ حُسْنِ إِسْلاَمِ الْمَرْءِ قِلَّةَ الْكَلاَمِ فِيمَا لاَ يَعْنِيهِ“Di antara tanda kebaikan Islam seseorang adalah mengurangi berbicara dalam hal yang tidak bermanfaat.” (HR. Ahmad 1: 201. Syekh Syu’aib Al-Arnauth mengatakan bahwa hadits ini hasan dengan adanya syawahid –penguat-)Langkah praktis sangat dianjurkan: menjauhkan ponsel dari tempat tidur, membatasi waktu harian, dan mengisi waktu kosong dengan tilawah, membaca, dan aktivitas nyata. Jika jatuh, maka tobat dan bangkit kembali. Perjuangan ini berat, namun akan berbuah berpahala. Setiap usaha menjaga pandangan dan waktu dicatat sebagai jihad melawan hawa nafsu.Menjaga akal, menjaga masa depanGenerasi muda hari ini memiliki potensi luar biasa. Kreatif, cerdas, dan cepat belajar. Namun, semua itu akan sia-sia jika akal rusak dan hati mati. Scrolling tanpa kendali adalah pencuri perlahan yang merampas potensi tersebut.Islam datang untuk memuliakan manusia, bukan menjadikannya budak layar. Allah menghendaki kita menjadi hamba yang berpikir, bukan sekadar menonton. Menjadi pemimpin, bukan konsumen pasif.Mari mulai dari langkah kecil: mengurangi scrolling, menjaga pandangan, dan menghidupkan waktu dengan ketaatan. Karena iman, akal, dan waktu adalah nikmat yang akan kita pertanggungjawabkan di hadapan Allah Ta’ala.***Penulis: Fauzan HidayatArtikel Muslim.or.id Catatan kaki:[1] IslamWeb.net, Artikel: اشغلها بالحق… وإلا شغلتك بالباطل Nomor artikel: 232000Tautan: https://www.islamweb.net/ar/article/232000


Daftar Isi ToggleScrolling dan kerusakan akalDari scroll ke syahwatMental health, tidur, dan hilangnya kejernihan jiwaMenjaga akal, menjaga masa depanZaman ini tidak kekurangan ilmu, tetapi kekurangan akal yang fokus dan hati yang hidup. Di hadapan kita terbentang layar kecil yang setiap hari kita genggam, yang sekilas tampak netral, namun perlahan membentuk cara berpikir, merusak fokus, dan melemahkan daya tahan ruhani. Fenomena scrolling tanpa henti bukan lagi sekadar kebiasaan, tetapi telah berubah menjadi pola hidup yang berbahaya.Banyak orang merasa masih “baik-baik saja”. Masih salat, masih bekerja, masih belajar. Namun tanpa disadari, kemampuan berpikir mendalam, merenung, dan menahan diri semakin menipis. Akal menjadi dangkal, hati mudah tergelincir, dan waktu berlalu tanpa keberkahan. Inilah yang diperingatkan oleh para ulama: dosa dan kelalaian tidak selalu datang dalam bentuk besar, tetapi melalui kebiasaan kecil yang terus diulang.Islam tidak pernah anti teknologi. Namun, Islam sangat tegas dalam menjaga akal (hifzh al-‘aql) dan hati (qalb). Ketika sebuah sarana mulai merusak keduanya, maka ia bukan lagi sekadar alat, tetapi telah menjadi ujian besar bagi iman seorang Muslim.Scrolling dan kerusakan akalSecara ilmiah, penelitian neurosains menunjukkan bahwa paparan konten singkat dan terus-menerus melemahkan attention span dan jalur neuron yang berfungsi untuk fokus jangka panjang. Penelitian oleh University of California, San Francisco menunjukkan bahwa konsumsi digital berlebihan menurunkan kemampuan deep thinking dan pengambilan keputusan rasional (Rosen et al., Psychology of Popular Media, 2013).Fenomena ini sejalan dengan apa yang disampaikan oleh para ulama: akal yang terus dipenuhi hal remeh akan kehilangan ketajamannya. Ibnul Qayyim rahimahullah berkata,فإذا كان القلب ممتلئاً بالباطل اعتقاداً ومحبةً؛ لم يبْقَ فيه لاعتقاد الحقِّ ومحبته موضع“Apabila hati telah dipenuhi dengan kebatilan—baik dalam keyakinan maupun kecintaan—maka tidak tersisa ruang di dalamnya untuk menerima keyakinan terhadap kebenaran dan mencintainya.” [1]Allah Ta’ala memuji hamba-hamba-Nya yang menggunakan akalnya untuk berpikir secara mendalam, merenungi tanda-tanda kebesaran-Nya, serta mengambil pelajaran dari apa yang mereka lihat dan alami, bukan sekadar memandang sepintas lalu kemudian berlalu tanpa bekas, tanpa makna, dan tanpa perubahan dalam sikap maupun amal. Allah Ta’ala berfirman,إِنَّ فِى ذَٰلِكَ لَءَايَٰتٍ لِّقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ“Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berpikir.” (QS. Ar-Ra’d: 3)Scrolling tanpa kontrol perlahan melatih akal untuk bersikap reaktif—cepat menanggapi, mudah terpicu, dan dangkal dalam menyimpulkan—bukan reflektif yang tenang dan mendalam. Padahal, iman tidak tumbuh dari kecepatan jari, melainkan dari perenungan hati dan kejernihan akal; dari berhenti sejenak untuk memahami, bukan terus bergerak tanpa arah.Dari scroll ke syahwatSalah satu bahaya terbesar dari scrolling bebas adalah pintu menuju syahwat. Awalnya gambar, lalu video, lalu konten yang semakin ekstrem. Ini bukan asumsi, tetapi fakta psikologis yang dikenal sebagai desensitisasi dopamin (Kühn & Gallinat, JAMA Psychiatry, 2014).Rasulullah ﷺ telah mengingatkan secara tegas,النَّظْرَةُ سَهْمٌ مِنْ سِهَامِ إِبْلِيسَ مَسْمُومَةٌ فَمَنْ تَرَكَهَا مِنْ خَوْفِ اللَّهِ أَثَابَهُ جَلَّ وَعَزَّ إِيمَانًا يَجِدُ حَلَاوَتَهُ فِي قَلْبِهِ”Memandang wanita adalah panah beracun dari berbagai macam panah iblis. Barangsiapa yang meninggalkannya karena takut kepada Allah, maka Allah akan memberi balasan iman kepadanya yang terasa manis baginya.” (HR. Al-Hakim dalam Al-Mustadrak no. 7875)Syahwat tidak pernah berhenti pada satu titik dan selalu meminta lebih. Banyak rumah tangga hancur, banyak jiwa rusak, bukan karena zina besar di awal, tetapi karena pandangan yang tidak dijaga. Zina mata adalah sebuah pintu, dan setiap pintu yang dibiarkan terbuka dalam waktu lama pada akhirnya akan dilewati; kebiasaan scrolling tanpa kendali menjadikan pintu itu terus terbuka, siang dan malam, tanpa jeda untuk menjaga hati dan pandangan.Mental health, tidur, dan hilangnya kejernihan jiwaDampak lain yang sering diremehkan adalah rusaknya kesehatan mental dan pola tidur. Penelitian dari Harvard Medical School menunjukkan bahwa penggunaan gawai sebelum tidur menekan produksi melatonin, menyebabkan insomnia dan kelelahan kronis (Harvard Health Publishing, 2020).Rasulullah ﷺ adalah manusia paling sibuk, namun paling teratur tidurnya. Beliau membenci begadang tanpa kebutuhan. Tidur yang rusak bukan hanya urusan fisik, tetapi mempengaruhi kualitas ibadah, kesabaran, dan akhlak.Banyak anak muda bangun pagi dengan mata merah, hati berat, dan jiwa kosong. Bukan karena belajar, tetapi karena layar. Ini adalah kerugian besar yang sering disembunyikan oleh dalih “hiburan”.Islam mengajarkan keseimbangan. Hiburan yang halal boleh, tetapi ketika ia merusak kewajiban dan jiwa, maka ia berubah menjadi bahaya.Islam pun tidak memerintahkan kita hidup di gua. Media sosial bisa menjadi sarana dakwah, ilmu, dan kebaikan. Namun pengendalian adalah kunci. Para pakar merekomendasikan digital detox berkala. Bahkan para influencer sendiri mengakui manfaat istirahat 30 hari dari media sosial.Nabi ﷺ bersabda,إِنَّ مِنْ حُسْنِ إِسْلاَمِ الْمَرْءِ قِلَّةَ الْكَلاَمِ فِيمَا لاَ يَعْنِيهِ“Di antara tanda kebaikan Islam seseorang adalah mengurangi berbicara dalam hal yang tidak bermanfaat.” (HR. Ahmad 1: 201. Syekh Syu’aib Al-Arnauth mengatakan bahwa hadits ini hasan dengan adanya syawahid –penguat-)Langkah praktis sangat dianjurkan: menjauhkan ponsel dari tempat tidur, membatasi waktu harian, dan mengisi waktu kosong dengan tilawah, membaca, dan aktivitas nyata. Jika jatuh, maka tobat dan bangkit kembali. Perjuangan ini berat, namun akan berbuah berpahala. Setiap usaha menjaga pandangan dan waktu dicatat sebagai jihad melawan hawa nafsu.Menjaga akal, menjaga masa depanGenerasi muda hari ini memiliki potensi luar biasa. Kreatif, cerdas, dan cepat belajar. Namun, semua itu akan sia-sia jika akal rusak dan hati mati. Scrolling tanpa kendali adalah pencuri perlahan yang merampas potensi tersebut.Islam datang untuk memuliakan manusia, bukan menjadikannya budak layar. Allah menghendaki kita menjadi hamba yang berpikir, bukan sekadar menonton. Menjadi pemimpin, bukan konsumen pasif.Mari mulai dari langkah kecil: mengurangi scrolling, menjaga pandangan, dan menghidupkan waktu dengan ketaatan. Karena iman, akal, dan waktu adalah nikmat yang akan kita pertanggungjawabkan di hadapan Allah Ta’ala.***Penulis: Fauzan HidayatArtikel Muslim.or.id Catatan kaki:[1] IslamWeb.net, Artikel: اشغلها بالحق… وإلا شغلتك بالباطل Nomor artikel: 232000Tautan: https://www.islamweb.net/ar/article/232000

Perbedaan Khawarij dengan Bughat

Daftar Isi ToggleApa itu khawarij?Asal mula khawarijApa itu bughat?Dari mana pembahasan bughat berasal?Letak perbedaan antara khawarij dan bughatBahaya khawarij lebih besarSikap ahlus sunnahKesimpulanDalam pembahasan syariat, ada istilah-istilah yang sekilas tampak mirip, padahal tidak sama. Di antara istilah itu adalah khawarij dan bughat. Keduanya memang sama-sama berkaitan dengan sikap keluar dari ketaatan kepada imam kaum muslimin. Oleh karena itu, sebagian orang menyamakan keduanya. Padahal, para ulama membedakan antara khawarij dan bughat dari sisi hakikat, sebab munculnya, dan hukum yang berkaitan dengannya.Masalah ini penting untuk dipahami. Sebab, kalau dua istilah ini dicampuradukkan, seseorang bisa salah menempatkan hukum. Ada yang terlalu mudah memberi label khawarij kepada setiap bentuk pembangkangan. Sebaliknya, ada juga yang meremehkan penyimpangan khawarij, lalu menganggap mereka tidak lebih dari bughat biasa. Padahal, nash-nash syariat menunjukkan bahwa keduanya tidak sama. Allah Ta’ala berfirman,وَإِنْ طَائِفَتَانِ مِنَ الْمُؤْمِنِينَ اقْتَتَلُوا فَأَصْلِحُوا بَيْنَهُمَا ۖ فَإِنْ بَغَتْ إِحْدَاهُمَا عَلَى الْأُخْرَىٰ فَقَاتِلُوا الَّتِي تَبْغِي حَتَّىٰ تَفِيءَ إِلَىٰ أَمْرِ اللَّهِ“Jika ada dua golongan dari kaum mukminin berperang, maka damaikanlah antara keduanya. Jika salah satu dari keduanya berbuat bughat terhadap yang lain, maka perangilah golongan yang berbuat bughat itu sampai mereka kembali kepada perintah Allah.” (QS. al-Hujurat: 9)Di ayat tersebut, Allah tetap menyebut dua kelompok yang berperang itu sebagai kaum mukminin. Adapun tentang khawarij, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,يَمْرُقُونَ مِنَ الدِّينِ كَمَا يَمْرُقُ السَّهْمُ مِنَ الرَّمِيَّةِ“Mereka keluar dari agama sebagaimana anak panah melesat dari buruannya.” [1]Dari dua dalil ini saja sudah terlihat bahwa bughat dan khawarij bukan satu pembahasan yang sama.Apa itu khawarij?Khawarij adalah bentuk jamak dari خارجي, dari kata خرج yang berarti keluar. Mereka disebut khawarij karena keluar dari ketaatan kepada imam kaum muslimin. Namun, para ulama tidak sekadar melihat sisi keluarnya. Mereka juga melihat kerusakan keyakinan yang ada pada kelompok ini. Syekhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata,والخوارج هم أول من كفّر المسلمين بالذنوب، وكفّروا من خالفهم في بدعتهم، واستحلوا دمه وماله“Khawarij adalah kelompok pertama yang mengkafirkan kaum muslimin karena dosa-dosa. Mereka juga mengkafirkan orang yang menyelisihi bid’ah mereka, lalu menghalalkan darah dan hartanya.” [2]Ini menunjukkan bahwa khawarij bukan sekadar kelompok pembangkang. Mereka adalah kelompok yang punya ushul pemikiran yang rusak. Di antara ciri paling menonjol dari mereka adalah mengkafirkan kaum muslimin tanpa hak dan menghalalkan darah mereka.Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga menjelaskan sifat mereka dalam hadis yang sangat terkenal,يَخْرُجُ فِي هَذِهِ الْأُمَّةِ قَوْمٌ تَحْقِرُونَ صَلاَتَكُمْ مَعَ صَلاَتِهِمْ، وَصِيَامَكُمْ مَعَ صِيَامِهِمْ، وَعَمَلَكُمْ مَعَ عَمَلِهِمْ، يَقْرَءُونَ الْقُرْآنَ لاَ يُجَاوِزُ حَنَاجِرَهُمْ، يَمْرُقُونَ مِنَ الدِّينِ كَمَا يَمْرُقُ السَّهْمُ مِنَ الرَّمِيَّةِ“Akan keluar pada umat ini suatu kaum. Kalian akan meremehkan salat kalian dibanding salat mereka, puasa kalian dibanding puasa mereka, dan amalan kalian dibanding amalan mereka. Mereka membaca Al-Qur’an, tetapi tidak melewati tenggorokan mereka. Mereka keluar dari agama sebagaimana anak panah melesat dari buruannya.” [3]Hadis ini menunjukkan bahwa khawarij sering menampakkan ibadah dan semangat agama. Akan tetapi, semangat itu tidak dibangun di atas pemahaman yang benar.Asal mula khawarijBenih khawarij sudah muncul sejak zaman Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Hal ini tampak dalam kisah Dzul Khuwaishirah at-Tamimi. Ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam membagi harta, ia berkata, “Berbuat adillah, wahai Muhammad.”Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pun bersabda,وَيْلَكَ وَمَنْ يَعْدِلُ إِذَا لَمْ أَعْدِلْ“Celaka engkau. Siapa lagi yang akan berbuat adil jika aku tidak adil?” [4]Dalam lanjutan riwayat tersebut, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan bahwa dari jenis orang seperti ini, akan muncul suatu kaum yang rajin beribadah, tetapi keluar dari agama. Oleh karena itu, para ulama menjelaskan bahwa akar pemikiran khawarij adalah buruk sangka, merasa paling benar, lalu berani memvonis dengan pemahaman yang rusak.Adapun kemunculan mereka sebagai kelompok yang besar terjadi pada masa Khalifah ‘Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu setelah peristiwa tahkim. Mereka keluar dari barisan ‘Ali, lalu mengkafirkan ‘Ali dan pihak-pihak yang menerima tahkim. Dari sinilah mereka dikenal sebagai khawarij.Ahmad bin Ali az-Zamili ‘Asiri rahimahullah berkata,الخوارج؛ لأنهم يغلون في الدين ويكفرون المسلمين بالذنوب التي لم يجعلها الإسلام مكفرة، وقد خرجوا في زمن علي بن أبي طالب“Khawarij adalah kelompok yang bersikap berlebihan dalam beragama. Mereka mengkafirkan kaum muslimin karena dosa-dosa yang dalam ajaran Islam tidak menjadikan pelakunya kafir. Kelompok ini mulai muncul pada masa pemerintahan ‘Ali bin Abi Thalib.” [5]Apa itu bughat?Bughat adalah bentuk jamak dari باغٍ. Kata ini berasal dari البغي yang berarti melampaui batas atau berbuat zalim.Dalam istilah fikih, bughat adalah kaum muslimin yang memiliki kekuatan, lalu keluar dari ketaatan kepada imam dengan sebab takwil yang mereka anggap benar. Menurut Syekh Yaser bin Ahmad bin Badr an-Najjar ad-Dimyathi dalam Mausu‘ah al-Fiqh ‘ala al-Madzahib al-Arba‘ah,وقالَ الحَنابلةُ: البُغاةُ: قومٌ مِنْ أهلِ الحَقِّ يَخرجونَ عن قَبضةِ الإمامِ ويَرومونَ خَلْعَه لتأويلٍ سائغٍ“Kalangan Hanabilah berpendapat, ‘Bughat adalah suatu kaum dari kalangan ahlul haq yang keluar dari kekuasaan imam dan ingin melepaskannya karena suatu takwil yang dianggap benar.’” [6]Definisi ini penting. Sebab, dari sini tampak bahwa bughat pada asalnya tetap dihukumi sebagai kaum muslimin. Mereka tidak otomatis keluar dari Islam hanya karena pembangkangan dan peperangan mereka. Dalilnya adalah firman Allah dalam surah al-Hujurat ayat 9 di atas. Allah tetap menyebut kedua kelompok yang berperang itu sebagai kaum mukminin. An-Nawawi rahimahullah berkata,وَلَا يُكَفَّرُونَ بِالْبَغْيِ“Mereka tidak dikafirkan karena tindakan bughat.” [7]Jadi, bughat adalah kaum muslimin yang melakukan pembangkangan, tetapi tidak dibangun di atas akidah khawarij.Dari mana pembahasan bughat berasal?Pembahasan bughat berangkat dari Al-Qur’an dan praktik para sahabat dalam menyikapi kelompok muslim yang mengangkat senjata. Karena tidak semua orang yang keluar kepada imam dihukumi sama. Ada yang perampok, ada yang khawarij, dan ada pula yang bughat.Oleh karena itu, para fuqaha membuat bab khusus tentang ahkam al-bughat. Mereka membahas hukum-hukum yang berkaitan dengan kelompok bughat, kapan dinasihati, kapan diperangi, dan bagaimana perlakuan terhadap mereka. Syekh Sulaiman bin Muhammad rahimahullah berkata dalam kitabnya Durus Fiqhiyyah (al-Fiqh Kamilan),البغاة جمع باغ، وهو لغة: الظلم ومجاوزة الحد، سموا بذلك لظلمهم وعدولهم عن الحق. واصطلاحاً: هم الخارجون على الإمام بتأويل سائغ ولهم شوكة“Bughat adalah bentuk jamak dari bāghī. Secara bahasa, kata ini berarti kezaliman dan melampaui batas. Mereka disebut demikian karena menyimpang dari kebenaran. Adapun secara istilah, bughat adalah kelompok yang keluar memberontak terhadap penguasa yang sah dengan suatu penafsiran yang dianggap memiliki dasar, serta didukung oleh kekuatan.” [8]Dari sini terlihat bahwa bughat lebih banyak dibahas dalam kitab-kitab fikih. Adapun khawarij, mereka banyak dibahas dalam kitab-kitab akidah. Ini sendiri sudah menunjukkan bahwa keduanya tidak sama.Letak perbedaan antara khawarij dan bughatPerbedaan yang paling jelas adalah bahwa khawarij punya penyimpangan akidah, sedangkan bughat tidak mesti demikian. Khawarij keluar kepada imam sambil membawa keyakinan yang rusak. Mereka mengkafirkan kaum muslimin tanpa hak, menganggap dosa besar sebagai kekafiran, dan menghalalkan darah kaum muslimin. Adapun bughat, mereka keluar karena takwil, syubhat, atau tuntutan tertentu, tetapi tidak dibangun di atas keyakinan takfir seperti khawarij.Oleh karena itu, para ulama menjadikan khawarij sebagai pembahasan dalam bab firqah dan akidah, sedangkan bughat umumnya dibahas dalam bab fikih.Perbedaan berikutnya terlihat dari hukum mereka. Bughat tetap dihukumi sebagai kaum mukminin, sebagaimana yang ditegaskan dalam surah al-Hujurat ayat 9. Adapun khawarij, para ulama memang berbeda pendapat apakah mereka kafir atau tidak. Namun, jumhur ulama berpendapat bahwa mereka tidak kafir secara mutlak, walaupun mereka adalah ahlul bid‘ah yang sangat sesat. Syekh Abdul Aziz bin Abdullah ar-Rajihi berkata,إن الخوارج ليسوا كفاراً“Khawarij tidak dihukumi kafir (menurut jumhur ulama).” [9]Akan tetapi, walaupun jumhur ulama tidak mengkafirkan mereka secara mutlak, bahaya mereka tetap sangat besar. Sebab, mereka merusak agama sekaligus merusak keamanan kaum muslimin. Perbedaan yang lain terlihat dari sikap mereka terhadap kaum muslimin. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,يَقْتُلُونَ أَهْلَ الإِسْلاَمِ وَيَدَعُونَ أَهْلَ الأَوْثَانِ“Mereka membunuh kaum muslimin dan membiarkan para penyembah berhala.” [10]Ini adalah ciri besar khawarij. Mereka keras kepada kaum muslimin, tetapi justru tidak proporsional terhadap musuh-musuh Islam yang nyata. Adapun bughat, walaupun mereka bisa memerangi imam atau kelompok muslim lainnya, mereka tidak dibangun di atas prinsip takfir dan penghalalan darah kaum muslimin.Perbedaan yang lain lagi adalah bahwa tidak setiap orang yang keluar kepada penguasa otomatis disebut khawarij. Bisa jadi dia bughat, bisa jadi perampok, bisa jadi pelaku kejahatan biasa. Oleh karena itu, istilah khawarij tidak boleh dipakai serampangan.Ibnu Taimiyah rahimahullah ketika membedakan khawarij dengan kelompok pembangkang lain menjelaskan bahwa khawarij adalah orang-orang yang keluar dari sunah dan jemaah, serta mengkafirkan orang yang menyelisihi mereka. [11] Ini menunjukkan bahwa khawarij memiliki ciri khusus yang tidak otomatis ada pada setiap bughat.Bahaya khawarij lebih besarBahaya khawarij lebih besar daripada bughat. Sebab, mereka tidak hanya menimbulkan kekacauan, tetapi juga membawa syubhat agama. Mereka berbicara atas nama ibadah, semangat agama, dan penegakan hukum Allah. Padahal, di balik itu ada pemahaman yang rusak.Oleh karena itu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memberikan peringatan yang sangat keras terhadap mereka. Beliau bersabda,لَئِنْ أَدْرَكْتُهُمْ لأَقْتُلَنَّهُمْ قَتْلَ عَادٍ“Jika aku mendapati mereka, sungguh aku akan memerangi mereka sebagaimana dibinasakannya kaum ‘Ad.” [12]Hadis ini menunjukkan bahwa khawarij bukan sekadar kelompok pembangkang biasa.Sikap ahlus sunnahAhlus sunnah berada di tengah dalam masalah ini. Mereka tidak membenarkan kezaliman. Namun mereka juga tidak menempuh jalan khawarij dalam menyikapi kezaliman penguasa. Ahlus sunnah memerintahkan untuk menasihati penguasa dengan cara yang syar’i, bersabar atas kezaliman yang tidak sampai kufur bawwah (kekufuran yang nyata), menjaga darah kaum muslimin, dan tidak memberontak kecuali bila tampak kekafiran yang nyata dengan bukti dari Allah. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,إِلَّا أَنْ تَرَوْا كُفْرًا بَوَاحًا عِنْدَكُمْ فِيهِ مِنَ اللَّهِ بُرْهَانٌ“Kecuali jika kalian melihat kekafiran yang nyata, yang kalian memiliki bukti dari Allah padanya.” [13]Oleh karena itu, jalan ahlus sunnah bukan jalan pembangkangan yang dibangun di atas emosi, dan bukan pula jalan meremehkan darah kaum muslimin.KesimpulanDari pembahasan di atas, dapat dipahami bahwa khawarij dan bughat bukanlah dua istilah yang sama, walaupun keduanya bisa bertemu dalam bentuk keluar dari ketaatan kepada imam kaum muslimin.Khawarij adalah kelompok yang keluar kepada imam dengan membawa keyakinan yang rusak, terutama dalam masalah takfir terhadap kaum muslimin dan penghalalan darah mereka. Oleh karena itu, khawarij adalah penyimpangan dalam akidah dan manhaj sekaligus.Adapun bughat adalah kaum muslimin yang memberontak kepada imam karena syubhat atau takwil tertentu. Mereka tetap dihukumi sebagai orang-orang beriman, walaupun telah melakukan pembangkangan dan kezaliman. Oleh karena itu, membedakan antara keduanya adalah hal yang penting. Supaya seseorang tidak salah memberi label, tidak meremehkan bahaya khawarij, dan tetap menempatkan hukum sesuai dengan penjelasan syariat.Wallahu a‘lam bish-shawab.***Penulis: Muhammad Insan FathinArtikel Muslim.or.id Catatan kaki:[1] HR. al-Bukhari, Shahih al-Bukhari, no. 6930; Muslim, Shahih Muslim, no. 1064.[2] Ibnu Taimiyah, Majmu‘ al-Fatawa, 5: 199.[3] HR. al-Bukhari, Shahih al-Bukhari, no. 6930; Muslim, Shahih Muslim, no. 1064.[4] HR. al-Bukhari, Shahih al-Bukhari, no. 6933; Muslim, Shahih Muslim, no. 1064.[5] Ahmad bin Ali az-Zamili ‘Asiri, Manhaj asy-Syaikh ‘Abdurrazzaq ‘Afifi wa Juhuduhu fi Taqrir al-‘Aqidah wa ar-Radd ‘ala al-Mukhalifin, hal. 614..[6] Syekh Yaser bin Ahmad bin Badr an-Najjar ad-Dimyathi, Mausu‘ah al-Fiqh ‘ala al-Madzahib al-Arba‘ah, 6: 21.[7] An-Nawawi, Raudhat at-Thalibin wa ‘Umdat al-Muftin, 10: 50.[8] Syekh Sulaiman bin Muhammad al-Luhaimid, Durus Fiqhiyyah (al-Fiqh Kamilan), 5: 193.[9] Syekh Abdul Aziz bin Abdullah ar-Rajihi, Syarh Kitab as-Sunnah lil-Barbahari, 10: 38.[10] HR. al-Bukhari, Shahih al-Bukhari, no. 3344; Muslim, Shahih Muslim, no. 1064.[11] Ibnu Taimiyah, Majmu‘ al-Fatawa, 28: 497-500.[12] HR. al-Bukhari, Shahih al-Bukhari, no. 3344; Muslim, Shahih Muslim, no. 1064.[13] HR. al-Bukhari, Shahih al-Bukhari, no. 7056; Muslim, Shahih Muslim, no. 1709. Daftar Pustakaal-Bukhari, Muhammad bin Ismail. Shahih al-Bukhari.an-Najjar ad-Dimyathi, Yaser bin Ahmad bin Badr. Mausu‘ah al-Fiqh ‘ala al-Madzahib al-Arba‘ah. Kairo: Dar at-Taqwa, 1444 H / 2023 M. (diakses melalui Maktabah Syamilah)an-Nawawi, Yahya bin Syaraf. Raudhat at-Thalibin wa ‘Umdat al-Muftin. Beirut: al-Maktab al-Islami, 1412 H / 1991 M. (diakses melalui Maktabah Syamilah)ar-Rajihi, Abdul Aziz bin Abdullah. Syarh Kitab as-Sunnah lil-Barbahari. http://www.islamweb.net.az-Zamili ‘Asiri, Ahmad bin Ali. Manhaj asy-Syaikh ‘Abdurrazzaq ‘Afifi wa Juhuduhu fi Taqrir al-‘Aqidah wa ar-Radd ‘ala al-Mukhalifin. Tesis Magister, Universitas Imam Muhammad bin Saud Islamiyah, 1431 H.Ibnu Taimiyah, Ahmad bin Abdul Halim. Majmu‘ al-Fatawa. Madinah: Majma‘ al-Malik Fahd li Thiba‘at al-Mushaf asy-Syarif. (diakses melalui Maktabah Syamilah)Muslim bin al-Hajjaj. Shahih Muslim.al-Luhaimid, Sulaiman bin Muhammad. Durus Fiqhiyyah (al-Fiqh Kamilan). (diakses melalui Maktabah Syamilah)

Perbedaan Khawarij dengan Bughat

Daftar Isi ToggleApa itu khawarij?Asal mula khawarijApa itu bughat?Dari mana pembahasan bughat berasal?Letak perbedaan antara khawarij dan bughatBahaya khawarij lebih besarSikap ahlus sunnahKesimpulanDalam pembahasan syariat, ada istilah-istilah yang sekilas tampak mirip, padahal tidak sama. Di antara istilah itu adalah khawarij dan bughat. Keduanya memang sama-sama berkaitan dengan sikap keluar dari ketaatan kepada imam kaum muslimin. Oleh karena itu, sebagian orang menyamakan keduanya. Padahal, para ulama membedakan antara khawarij dan bughat dari sisi hakikat, sebab munculnya, dan hukum yang berkaitan dengannya.Masalah ini penting untuk dipahami. Sebab, kalau dua istilah ini dicampuradukkan, seseorang bisa salah menempatkan hukum. Ada yang terlalu mudah memberi label khawarij kepada setiap bentuk pembangkangan. Sebaliknya, ada juga yang meremehkan penyimpangan khawarij, lalu menganggap mereka tidak lebih dari bughat biasa. Padahal, nash-nash syariat menunjukkan bahwa keduanya tidak sama. Allah Ta’ala berfirman,وَإِنْ طَائِفَتَانِ مِنَ الْمُؤْمِنِينَ اقْتَتَلُوا فَأَصْلِحُوا بَيْنَهُمَا ۖ فَإِنْ بَغَتْ إِحْدَاهُمَا عَلَى الْأُخْرَىٰ فَقَاتِلُوا الَّتِي تَبْغِي حَتَّىٰ تَفِيءَ إِلَىٰ أَمْرِ اللَّهِ“Jika ada dua golongan dari kaum mukminin berperang, maka damaikanlah antara keduanya. Jika salah satu dari keduanya berbuat bughat terhadap yang lain, maka perangilah golongan yang berbuat bughat itu sampai mereka kembali kepada perintah Allah.” (QS. al-Hujurat: 9)Di ayat tersebut, Allah tetap menyebut dua kelompok yang berperang itu sebagai kaum mukminin. Adapun tentang khawarij, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,يَمْرُقُونَ مِنَ الدِّينِ كَمَا يَمْرُقُ السَّهْمُ مِنَ الرَّمِيَّةِ“Mereka keluar dari agama sebagaimana anak panah melesat dari buruannya.” [1]Dari dua dalil ini saja sudah terlihat bahwa bughat dan khawarij bukan satu pembahasan yang sama.Apa itu khawarij?Khawarij adalah bentuk jamak dari خارجي, dari kata خرج yang berarti keluar. Mereka disebut khawarij karena keluar dari ketaatan kepada imam kaum muslimin. Namun, para ulama tidak sekadar melihat sisi keluarnya. Mereka juga melihat kerusakan keyakinan yang ada pada kelompok ini. Syekhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata,والخوارج هم أول من كفّر المسلمين بالذنوب، وكفّروا من خالفهم في بدعتهم، واستحلوا دمه وماله“Khawarij adalah kelompok pertama yang mengkafirkan kaum muslimin karena dosa-dosa. Mereka juga mengkafirkan orang yang menyelisihi bid’ah mereka, lalu menghalalkan darah dan hartanya.” [2]Ini menunjukkan bahwa khawarij bukan sekadar kelompok pembangkang. Mereka adalah kelompok yang punya ushul pemikiran yang rusak. Di antara ciri paling menonjol dari mereka adalah mengkafirkan kaum muslimin tanpa hak dan menghalalkan darah mereka.Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga menjelaskan sifat mereka dalam hadis yang sangat terkenal,يَخْرُجُ فِي هَذِهِ الْأُمَّةِ قَوْمٌ تَحْقِرُونَ صَلاَتَكُمْ مَعَ صَلاَتِهِمْ، وَصِيَامَكُمْ مَعَ صِيَامِهِمْ، وَعَمَلَكُمْ مَعَ عَمَلِهِمْ، يَقْرَءُونَ الْقُرْآنَ لاَ يُجَاوِزُ حَنَاجِرَهُمْ، يَمْرُقُونَ مِنَ الدِّينِ كَمَا يَمْرُقُ السَّهْمُ مِنَ الرَّمِيَّةِ“Akan keluar pada umat ini suatu kaum. Kalian akan meremehkan salat kalian dibanding salat mereka, puasa kalian dibanding puasa mereka, dan amalan kalian dibanding amalan mereka. Mereka membaca Al-Qur’an, tetapi tidak melewati tenggorokan mereka. Mereka keluar dari agama sebagaimana anak panah melesat dari buruannya.” [3]Hadis ini menunjukkan bahwa khawarij sering menampakkan ibadah dan semangat agama. Akan tetapi, semangat itu tidak dibangun di atas pemahaman yang benar.Asal mula khawarijBenih khawarij sudah muncul sejak zaman Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Hal ini tampak dalam kisah Dzul Khuwaishirah at-Tamimi. Ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam membagi harta, ia berkata, “Berbuat adillah, wahai Muhammad.”Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pun bersabda,وَيْلَكَ وَمَنْ يَعْدِلُ إِذَا لَمْ أَعْدِلْ“Celaka engkau. Siapa lagi yang akan berbuat adil jika aku tidak adil?” [4]Dalam lanjutan riwayat tersebut, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan bahwa dari jenis orang seperti ini, akan muncul suatu kaum yang rajin beribadah, tetapi keluar dari agama. Oleh karena itu, para ulama menjelaskan bahwa akar pemikiran khawarij adalah buruk sangka, merasa paling benar, lalu berani memvonis dengan pemahaman yang rusak.Adapun kemunculan mereka sebagai kelompok yang besar terjadi pada masa Khalifah ‘Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu setelah peristiwa tahkim. Mereka keluar dari barisan ‘Ali, lalu mengkafirkan ‘Ali dan pihak-pihak yang menerima tahkim. Dari sinilah mereka dikenal sebagai khawarij.Ahmad bin Ali az-Zamili ‘Asiri rahimahullah berkata,الخوارج؛ لأنهم يغلون في الدين ويكفرون المسلمين بالذنوب التي لم يجعلها الإسلام مكفرة، وقد خرجوا في زمن علي بن أبي طالب“Khawarij adalah kelompok yang bersikap berlebihan dalam beragama. Mereka mengkafirkan kaum muslimin karena dosa-dosa yang dalam ajaran Islam tidak menjadikan pelakunya kafir. Kelompok ini mulai muncul pada masa pemerintahan ‘Ali bin Abi Thalib.” [5]Apa itu bughat?Bughat adalah bentuk jamak dari باغٍ. Kata ini berasal dari البغي yang berarti melampaui batas atau berbuat zalim.Dalam istilah fikih, bughat adalah kaum muslimin yang memiliki kekuatan, lalu keluar dari ketaatan kepada imam dengan sebab takwil yang mereka anggap benar. Menurut Syekh Yaser bin Ahmad bin Badr an-Najjar ad-Dimyathi dalam Mausu‘ah al-Fiqh ‘ala al-Madzahib al-Arba‘ah,وقالَ الحَنابلةُ: البُغاةُ: قومٌ مِنْ أهلِ الحَقِّ يَخرجونَ عن قَبضةِ الإمامِ ويَرومونَ خَلْعَه لتأويلٍ سائغٍ“Kalangan Hanabilah berpendapat, ‘Bughat adalah suatu kaum dari kalangan ahlul haq yang keluar dari kekuasaan imam dan ingin melepaskannya karena suatu takwil yang dianggap benar.’” [6]Definisi ini penting. Sebab, dari sini tampak bahwa bughat pada asalnya tetap dihukumi sebagai kaum muslimin. Mereka tidak otomatis keluar dari Islam hanya karena pembangkangan dan peperangan mereka. Dalilnya adalah firman Allah dalam surah al-Hujurat ayat 9 di atas. Allah tetap menyebut kedua kelompok yang berperang itu sebagai kaum mukminin. An-Nawawi rahimahullah berkata,وَلَا يُكَفَّرُونَ بِالْبَغْيِ“Mereka tidak dikafirkan karena tindakan bughat.” [7]Jadi, bughat adalah kaum muslimin yang melakukan pembangkangan, tetapi tidak dibangun di atas akidah khawarij.Dari mana pembahasan bughat berasal?Pembahasan bughat berangkat dari Al-Qur’an dan praktik para sahabat dalam menyikapi kelompok muslim yang mengangkat senjata. Karena tidak semua orang yang keluar kepada imam dihukumi sama. Ada yang perampok, ada yang khawarij, dan ada pula yang bughat.Oleh karena itu, para fuqaha membuat bab khusus tentang ahkam al-bughat. Mereka membahas hukum-hukum yang berkaitan dengan kelompok bughat, kapan dinasihati, kapan diperangi, dan bagaimana perlakuan terhadap mereka. Syekh Sulaiman bin Muhammad rahimahullah berkata dalam kitabnya Durus Fiqhiyyah (al-Fiqh Kamilan),البغاة جمع باغ، وهو لغة: الظلم ومجاوزة الحد، سموا بذلك لظلمهم وعدولهم عن الحق. واصطلاحاً: هم الخارجون على الإمام بتأويل سائغ ولهم شوكة“Bughat adalah bentuk jamak dari bāghī. Secara bahasa, kata ini berarti kezaliman dan melampaui batas. Mereka disebut demikian karena menyimpang dari kebenaran. Adapun secara istilah, bughat adalah kelompok yang keluar memberontak terhadap penguasa yang sah dengan suatu penafsiran yang dianggap memiliki dasar, serta didukung oleh kekuatan.” [8]Dari sini terlihat bahwa bughat lebih banyak dibahas dalam kitab-kitab fikih. Adapun khawarij, mereka banyak dibahas dalam kitab-kitab akidah. Ini sendiri sudah menunjukkan bahwa keduanya tidak sama.Letak perbedaan antara khawarij dan bughatPerbedaan yang paling jelas adalah bahwa khawarij punya penyimpangan akidah, sedangkan bughat tidak mesti demikian. Khawarij keluar kepada imam sambil membawa keyakinan yang rusak. Mereka mengkafirkan kaum muslimin tanpa hak, menganggap dosa besar sebagai kekafiran, dan menghalalkan darah kaum muslimin. Adapun bughat, mereka keluar karena takwil, syubhat, atau tuntutan tertentu, tetapi tidak dibangun di atas keyakinan takfir seperti khawarij.Oleh karena itu, para ulama menjadikan khawarij sebagai pembahasan dalam bab firqah dan akidah, sedangkan bughat umumnya dibahas dalam bab fikih.Perbedaan berikutnya terlihat dari hukum mereka. Bughat tetap dihukumi sebagai kaum mukminin, sebagaimana yang ditegaskan dalam surah al-Hujurat ayat 9. Adapun khawarij, para ulama memang berbeda pendapat apakah mereka kafir atau tidak. Namun, jumhur ulama berpendapat bahwa mereka tidak kafir secara mutlak, walaupun mereka adalah ahlul bid‘ah yang sangat sesat. Syekh Abdul Aziz bin Abdullah ar-Rajihi berkata,إن الخوارج ليسوا كفاراً“Khawarij tidak dihukumi kafir (menurut jumhur ulama).” [9]Akan tetapi, walaupun jumhur ulama tidak mengkafirkan mereka secara mutlak, bahaya mereka tetap sangat besar. Sebab, mereka merusak agama sekaligus merusak keamanan kaum muslimin. Perbedaan yang lain terlihat dari sikap mereka terhadap kaum muslimin. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,يَقْتُلُونَ أَهْلَ الإِسْلاَمِ وَيَدَعُونَ أَهْلَ الأَوْثَانِ“Mereka membunuh kaum muslimin dan membiarkan para penyembah berhala.” [10]Ini adalah ciri besar khawarij. Mereka keras kepada kaum muslimin, tetapi justru tidak proporsional terhadap musuh-musuh Islam yang nyata. Adapun bughat, walaupun mereka bisa memerangi imam atau kelompok muslim lainnya, mereka tidak dibangun di atas prinsip takfir dan penghalalan darah kaum muslimin.Perbedaan yang lain lagi adalah bahwa tidak setiap orang yang keluar kepada penguasa otomatis disebut khawarij. Bisa jadi dia bughat, bisa jadi perampok, bisa jadi pelaku kejahatan biasa. Oleh karena itu, istilah khawarij tidak boleh dipakai serampangan.Ibnu Taimiyah rahimahullah ketika membedakan khawarij dengan kelompok pembangkang lain menjelaskan bahwa khawarij adalah orang-orang yang keluar dari sunah dan jemaah, serta mengkafirkan orang yang menyelisihi mereka. [11] Ini menunjukkan bahwa khawarij memiliki ciri khusus yang tidak otomatis ada pada setiap bughat.Bahaya khawarij lebih besarBahaya khawarij lebih besar daripada bughat. Sebab, mereka tidak hanya menimbulkan kekacauan, tetapi juga membawa syubhat agama. Mereka berbicara atas nama ibadah, semangat agama, dan penegakan hukum Allah. Padahal, di balik itu ada pemahaman yang rusak.Oleh karena itu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memberikan peringatan yang sangat keras terhadap mereka. Beliau bersabda,لَئِنْ أَدْرَكْتُهُمْ لأَقْتُلَنَّهُمْ قَتْلَ عَادٍ“Jika aku mendapati mereka, sungguh aku akan memerangi mereka sebagaimana dibinasakannya kaum ‘Ad.” [12]Hadis ini menunjukkan bahwa khawarij bukan sekadar kelompok pembangkang biasa.Sikap ahlus sunnahAhlus sunnah berada di tengah dalam masalah ini. Mereka tidak membenarkan kezaliman. Namun mereka juga tidak menempuh jalan khawarij dalam menyikapi kezaliman penguasa. Ahlus sunnah memerintahkan untuk menasihati penguasa dengan cara yang syar’i, bersabar atas kezaliman yang tidak sampai kufur bawwah (kekufuran yang nyata), menjaga darah kaum muslimin, dan tidak memberontak kecuali bila tampak kekafiran yang nyata dengan bukti dari Allah. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,إِلَّا أَنْ تَرَوْا كُفْرًا بَوَاحًا عِنْدَكُمْ فِيهِ مِنَ اللَّهِ بُرْهَانٌ“Kecuali jika kalian melihat kekafiran yang nyata, yang kalian memiliki bukti dari Allah padanya.” [13]Oleh karena itu, jalan ahlus sunnah bukan jalan pembangkangan yang dibangun di atas emosi, dan bukan pula jalan meremehkan darah kaum muslimin.KesimpulanDari pembahasan di atas, dapat dipahami bahwa khawarij dan bughat bukanlah dua istilah yang sama, walaupun keduanya bisa bertemu dalam bentuk keluar dari ketaatan kepada imam kaum muslimin.Khawarij adalah kelompok yang keluar kepada imam dengan membawa keyakinan yang rusak, terutama dalam masalah takfir terhadap kaum muslimin dan penghalalan darah mereka. Oleh karena itu, khawarij adalah penyimpangan dalam akidah dan manhaj sekaligus.Adapun bughat adalah kaum muslimin yang memberontak kepada imam karena syubhat atau takwil tertentu. Mereka tetap dihukumi sebagai orang-orang beriman, walaupun telah melakukan pembangkangan dan kezaliman. Oleh karena itu, membedakan antara keduanya adalah hal yang penting. Supaya seseorang tidak salah memberi label, tidak meremehkan bahaya khawarij, dan tetap menempatkan hukum sesuai dengan penjelasan syariat.Wallahu a‘lam bish-shawab.***Penulis: Muhammad Insan FathinArtikel Muslim.or.id Catatan kaki:[1] HR. al-Bukhari, Shahih al-Bukhari, no. 6930; Muslim, Shahih Muslim, no. 1064.[2] Ibnu Taimiyah, Majmu‘ al-Fatawa, 5: 199.[3] HR. al-Bukhari, Shahih al-Bukhari, no. 6930; Muslim, Shahih Muslim, no. 1064.[4] HR. al-Bukhari, Shahih al-Bukhari, no. 6933; Muslim, Shahih Muslim, no. 1064.[5] Ahmad bin Ali az-Zamili ‘Asiri, Manhaj asy-Syaikh ‘Abdurrazzaq ‘Afifi wa Juhuduhu fi Taqrir al-‘Aqidah wa ar-Radd ‘ala al-Mukhalifin, hal. 614..[6] Syekh Yaser bin Ahmad bin Badr an-Najjar ad-Dimyathi, Mausu‘ah al-Fiqh ‘ala al-Madzahib al-Arba‘ah, 6: 21.[7] An-Nawawi, Raudhat at-Thalibin wa ‘Umdat al-Muftin, 10: 50.[8] Syekh Sulaiman bin Muhammad al-Luhaimid, Durus Fiqhiyyah (al-Fiqh Kamilan), 5: 193.[9] Syekh Abdul Aziz bin Abdullah ar-Rajihi, Syarh Kitab as-Sunnah lil-Barbahari, 10: 38.[10] HR. al-Bukhari, Shahih al-Bukhari, no. 3344; Muslim, Shahih Muslim, no. 1064.[11] Ibnu Taimiyah, Majmu‘ al-Fatawa, 28: 497-500.[12] HR. al-Bukhari, Shahih al-Bukhari, no. 3344; Muslim, Shahih Muslim, no. 1064.[13] HR. al-Bukhari, Shahih al-Bukhari, no. 7056; Muslim, Shahih Muslim, no. 1709. Daftar Pustakaal-Bukhari, Muhammad bin Ismail. Shahih al-Bukhari.an-Najjar ad-Dimyathi, Yaser bin Ahmad bin Badr. Mausu‘ah al-Fiqh ‘ala al-Madzahib al-Arba‘ah. Kairo: Dar at-Taqwa, 1444 H / 2023 M. (diakses melalui Maktabah Syamilah)an-Nawawi, Yahya bin Syaraf. Raudhat at-Thalibin wa ‘Umdat al-Muftin. Beirut: al-Maktab al-Islami, 1412 H / 1991 M. (diakses melalui Maktabah Syamilah)ar-Rajihi, Abdul Aziz bin Abdullah. Syarh Kitab as-Sunnah lil-Barbahari. http://www.islamweb.net.az-Zamili ‘Asiri, Ahmad bin Ali. Manhaj asy-Syaikh ‘Abdurrazzaq ‘Afifi wa Juhuduhu fi Taqrir al-‘Aqidah wa ar-Radd ‘ala al-Mukhalifin. Tesis Magister, Universitas Imam Muhammad bin Saud Islamiyah, 1431 H.Ibnu Taimiyah, Ahmad bin Abdul Halim. Majmu‘ al-Fatawa. Madinah: Majma‘ al-Malik Fahd li Thiba‘at al-Mushaf asy-Syarif. (diakses melalui Maktabah Syamilah)Muslim bin al-Hajjaj. Shahih Muslim.al-Luhaimid, Sulaiman bin Muhammad. Durus Fiqhiyyah (al-Fiqh Kamilan). (diakses melalui Maktabah Syamilah)
Daftar Isi ToggleApa itu khawarij?Asal mula khawarijApa itu bughat?Dari mana pembahasan bughat berasal?Letak perbedaan antara khawarij dan bughatBahaya khawarij lebih besarSikap ahlus sunnahKesimpulanDalam pembahasan syariat, ada istilah-istilah yang sekilas tampak mirip, padahal tidak sama. Di antara istilah itu adalah khawarij dan bughat. Keduanya memang sama-sama berkaitan dengan sikap keluar dari ketaatan kepada imam kaum muslimin. Oleh karena itu, sebagian orang menyamakan keduanya. Padahal, para ulama membedakan antara khawarij dan bughat dari sisi hakikat, sebab munculnya, dan hukum yang berkaitan dengannya.Masalah ini penting untuk dipahami. Sebab, kalau dua istilah ini dicampuradukkan, seseorang bisa salah menempatkan hukum. Ada yang terlalu mudah memberi label khawarij kepada setiap bentuk pembangkangan. Sebaliknya, ada juga yang meremehkan penyimpangan khawarij, lalu menganggap mereka tidak lebih dari bughat biasa. Padahal, nash-nash syariat menunjukkan bahwa keduanya tidak sama. Allah Ta’ala berfirman,وَإِنْ طَائِفَتَانِ مِنَ الْمُؤْمِنِينَ اقْتَتَلُوا فَأَصْلِحُوا بَيْنَهُمَا ۖ فَإِنْ بَغَتْ إِحْدَاهُمَا عَلَى الْأُخْرَىٰ فَقَاتِلُوا الَّتِي تَبْغِي حَتَّىٰ تَفِيءَ إِلَىٰ أَمْرِ اللَّهِ“Jika ada dua golongan dari kaum mukminin berperang, maka damaikanlah antara keduanya. Jika salah satu dari keduanya berbuat bughat terhadap yang lain, maka perangilah golongan yang berbuat bughat itu sampai mereka kembali kepada perintah Allah.” (QS. al-Hujurat: 9)Di ayat tersebut, Allah tetap menyebut dua kelompok yang berperang itu sebagai kaum mukminin. Adapun tentang khawarij, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,يَمْرُقُونَ مِنَ الدِّينِ كَمَا يَمْرُقُ السَّهْمُ مِنَ الرَّمِيَّةِ“Mereka keluar dari agama sebagaimana anak panah melesat dari buruannya.” [1]Dari dua dalil ini saja sudah terlihat bahwa bughat dan khawarij bukan satu pembahasan yang sama.Apa itu khawarij?Khawarij adalah bentuk jamak dari خارجي, dari kata خرج yang berarti keluar. Mereka disebut khawarij karena keluar dari ketaatan kepada imam kaum muslimin. Namun, para ulama tidak sekadar melihat sisi keluarnya. Mereka juga melihat kerusakan keyakinan yang ada pada kelompok ini. Syekhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata,والخوارج هم أول من كفّر المسلمين بالذنوب، وكفّروا من خالفهم في بدعتهم، واستحلوا دمه وماله“Khawarij adalah kelompok pertama yang mengkafirkan kaum muslimin karena dosa-dosa. Mereka juga mengkafirkan orang yang menyelisihi bid’ah mereka, lalu menghalalkan darah dan hartanya.” [2]Ini menunjukkan bahwa khawarij bukan sekadar kelompok pembangkang. Mereka adalah kelompok yang punya ushul pemikiran yang rusak. Di antara ciri paling menonjol dari mereka adalah mengkafirkan kaum muslimin tanpa hak dan menghalalkan darah mereka.Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga menjelaskan sifat mereka dalam hadis yang sangat terkenal,يَخْرُجُ فِي هَذِهِ الْأُمَّةِ قَوْمٌ تَحْقِرُونَ صَلاَتَكُمْ مَعَ صَلاَتِهِمْ، وَصِيَامَكُمْ مَعَ صِيَامِهِمْ، وَعَمَلَكُمْ مَعَ عَمَلِهِمْ، يَقْرَءُونَ الْقُرْآنَ لاَ يُجَاوِزُ حَنَاجِرَهُمْ، يَمْرُقُونَ مِنَ الدِّينِ كَمَا يَمْرُقُ السَّهْمُ مِنَ الرَّمِيَّةِ“Akan keluar pada umat ini suatu kaum. Kalian akan meremehkan salat kalian dibanding salat mereka, puasa kalian dibanding puasa mereka, dan amalan kalian dibanding amalan mereka. Mereka membaca Al-Qur’an, tetapi tidak melewati tenggorokan mereka. Mereka keluar dari agama sebagaimana anak panah melesat dari buruannya.” [3]Hadis ini menunjukkan bahwa khawarij sering menampakkan ibadah dan semangat agama. Akan tetapi, semangat itu tidak dibangun di atas pemahaman yang benar.Asal mula khawarijBenih khawarij sudah muncul sejak zaman Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Hal ini tampak dalam kisah Dzul Khuwaishirah at-Tamimi. Ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam membagi harta, ia berkata, “Berbuat adillah, wahai Muhammad.”Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pun bersabda,وَيْلَكَ وَمَنْ يَعْدِلُ إِذَا لَمْ أَعْدِلْ“Celaka engkau. Siapa lagi yang akan berbuat adil jika aku tidak adil?” [4]Dalam lanjutan riwayat tersebut, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan bahwa dari jenis orang seperti ini, akan muncul suatu kaum yang rajin beribadah, tetapi keluar dari agama. Oleh karena itu, para ulama menjelaskan bahwa akar pemikiran khawarij adalah buruk sangka, merasa paling benar, lalu berani memvonis dengan pemahaman yang rusak.Adapun kemunculan mereka sebagai kelompok yang besar terjadi pada masa Khalifah ‘Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu setelah peristiwa tahkim. Mereka keluar dari barisan ‘Ali, lalu mengkafirkan ‘Ali dan pihak-pihak yang menerima tahkim. Dari sinilah mereka dikenal sebagai khawarij.Ahmad bin Ali az-Zamili ‘Asiri rahimahullah berkata,الخوارج؛ لأنهم يغلون في الدين ويكفرون المسلمين بالذنوب التي لم يجعلها الإسلام مكفرة، وقد خرجوا في زمن علي بن أبي طالب“Khawarij adalah kelompok yang bersikap berlebihan dalam beragama. Mereka mengkafirkan kaum muslimin karena dosa-dosa yang dalam ajaran Islam tidak menjadikan pelakunya kafir. Kelompok ini mulai muncul pada masa pemerintahan ‘Ali bin Abi Thalib.” [5]Apa itu bughat?Bughat adalah bentuk jamak dari باغٍ. Kata ini berasal dari البغي yang berarti melampaui batas atau berbuat zalim.Dalam istilah fikih, bughat adalah kaum muslimin yang memiliki kekuatan, lalu keluar dari ketaatan kepada imam dengan sebab takwil yang mereka anggap benar. Menurut Syekh Yaser bin Ahmad bin Badr an-Najjar ad-Dimyathi dalam Mausu‘ah al-Fiqh ‘ala al-Madzahib al-Arba‘ah,وقالَ الحَنابلةُ: البُغاةُ: قومٌ مِنْ أهلِ الحَقِّ يَخرجونَ عن قَبضةِ الإمامِ ويَرومونَ خَلْعَه لتأويلٍ سائغٍ“Kalangan Hanabilah berpendapat, ‘Bughat adalah suatu kaum dari kalangan ahlul haq yang keluar dari kekuasaan imam dan ingin melepaskannya karena suatu takwil yang dianggap benar.’” [6]Definisi ini penting. Sebab, dari sini tampak bahwa bughat pada asalnya tetap dihukumi sebagai kaum muslimin. Mereka tidak otomatis keluar dari Islam hanya karena pembangkangan dan peperangan mereka. Dalilnya adalah firman Allah dalam surah al-Hujurat ayat 9 di atas. Allah tetap menyebut kedua kelompok yang berperang itu sebagai kaum mukminin. An-Nawawi rahimahullah berkata,وَلَا يُكَفَّرُونَ بِالْبَغْيِ“Mereka tidak dikafirkan karena tindakan bughat.” [7]Jadi, bughat adalah kaum muslimin yang melakukan pembangkangan, tetapi tidak dibangun di atas akidah khawarij.Dari mana pembahasan bughat berasal?Pembahasan bughat berangkat dari Al-Qur’an dan praktik para sahabat dalam menyikapi kelompok muslim yang mengangkat senjata. Karena tidak semua orang yang keluar kepada imam dihukumi sama. Ada yang perampok, ada yang khawarij, dan ada pula yang bughat.Oleh karena itu, para fuqaha membuat bab khusus tentang ahkam al-bughat. Mereka membahas hukum-hukum yang berkaitan dengan kelompok bughat, kapan dinasihati, kapan diperangi, dan bagaimana perlakuan terhadap mereka. Syekh Sulaiman bin Muhammad rahimahullah berkata dalam kitabnya Durus Fiqhiyyah (al-Fiqh Kamilan),البغاة جمع باغ، وهو لغة: الظلم ومجاوزة الحد، سموا بذلك لظلمهم وعدولهم عن الحق. واصطلاحاً: هم الخارجون على الإمام بتأويل سائغ ولهم شوكة“Bughat adalah bentuk jamak dari bāghī. Secara bahasa, kata ini berarti kezaliman dan melampaui batas. Mereka disebut demikian karena menyimpang dari kebenaran. Adapun secara istilah, bughat adalah kelompok yang keluar memberontak terhadap penguasa yang sah dengan suatu penafsiran yang dianggap memiliki dasar, serta didukung oleh kekuatan.” [8]Dari sini terlihat bahwa bughat lebih banyak dibahas dalam kitab-kitab fikih. Adapun khawarij, mereka banyak dibahas dalam kitab-kitab akidah. Ini sendiri sudah menunjukkan bahwa keduanya tidak sama.Letak perbedaan antara khawarij dan bughatPerbedaan yang paling jelas adalah bahwa khawarij punya penyimpangan akidah, sedangkan bughat tidak mesti demikian. Khawarij keluar kepada imam sambil membawa keyakinan yang rusak. Mereka mengkafirkan kaum muslimin tanpa hak, menganggap dosa besar sebagai kekafiran, dan menghalalkan darah kaum muslimin. Adapun bughat, mereka keluar karena takwil, syubhat, atau tuntutan tertentu, tetapi tidak dibangun di atas keyakinan takfir seperti khawarij.Oleh karena itu, para ulama menjadikan khawarij sebagai pembahasan dalam bab firqah dan akidah, sedangkan bughat umumnya dibahas dalam bab fikih.Perbedaan berikutnya terlihat dari hukum mereka. Bughat tetap dihukumi sebagai kaum mukminin, sebagaimana yang ditegaskan dalam surah al-Hujurat ayat 9. Adapun khawarij, para ulama memang berbeda pendapat apakah mereka kafir atau tidak. Namun, jumhur ulama berpendapat bahwa mereka tidak kafir secara mutlak, walaupun mereka adalah ahlul bid‘ah yang sangat sesat. Syekh Abdul Aziz bin Abdullah ar-Rajihi berkata,إن الخوارج ليسوا كفاراً“Khawarij tidak dihukumi kafir (menurut jumhur ulama).” [9]Akan tetapi, walaupun jumhur ulama tidak mengkafirkan mereka secara mutlak, bahaya mereka tetap sangat besar. Sebab, mereka merusak agama sekaligus merusak keamanan kaum muslimin. Perbedaan yang lain terlihat dari sikap mereka terhadap kaum muslimin. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,يَقْتُلُونَ أَهْلَ الإِسْلاَمِ وَيَدَعُونَ أَهْلَ الأَوْثَانِ“Mereka membunuh kaum muslimin dan membiarkan para penyembah berhala.” [10]Ini adalah ciri besar khawarij. Mereka keras kepada kaum muslimin, tetapi justru tidak proporsional terhadap musuh-musuh Islam yang nyata. Adapun bughat, walaupun mereka bisa memerangi imam atau kelompok muslim lainnya, mereka tidak dibangun di atas prinsip takfir dan penghalalan darah kaum muslimin.Perbedaan yang lain lagi adalah bahwa tidak setiap orang yang keluar kepada penguasa otomatis disebut khawarij. Bisa jadi dia bughat, bisa jadi perampok, bisa jadi pelaku kejahatan biasa. Oleh karena itu, istilah khawarij tidak boleh dipakai serampangan.Ibnu Taimiyah rahimahullah ketika membedakan khawarij dengan kelompok pembangkang lain menjelaskan bahwa khawarij adalah orang-orang yang keluar dari sunah dan jemaah, serta mengkafirkan orang yang menyelisihi mereka. [11] Ini menunjukkan bahwa khawarij memiliki ciri khusus yang tidak otomatis ada pada setiap bughat.Bahaya khawarij lebih besarBahaya khawarij lebih besar daripada bughat. Sebab, mereka tidak hanya menimbulkan kekacauan, tetapi juga membawa syubhat agama. Mereka berbicara atas nama ibadah, semangat agama, dan penegakan hukum Allah. Padahal, di balik itu ada pemahaman yang rusak.Oleh karena itu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memberikan peringatan yang sangat keras terhadap mereka. Beliau bersabda,لَئِنْ أَدْرَكْتُهُمْ لأَقْتُلَنَّهُمْ قَتْلَ عَادٍ“Jika aku mendapati mereka, sungguh aku akan memerangi mereka sebagaimana dibinasakannya kaum ‘Ad.” [12]Hadis ini menunjukkan bahwa khawarij bukan sekadar kelompok pembangkang biasa.Sikap ahlus sunnahAhlus sunnah berada di tengah dalam masalah ini. Mereka tidak membenarkan kezaliman. Namun mereka juga tidak menempuh jalan khawarij dalam menyikapi kezaliman penguasa. Ahlus sunnah memerintahkan untuk menasihati penguasa dengan cara yang syar’i, bersabar atas kezaliman yang tidak sampai kufur bawwah (kekufuran yang nyata), menjaga darah kaum muslimin, dan tidak memberontak kecuali bila tampak kekafiran yang nyata dengan bukti dari Allah. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,إِلَّا أَنْ تَرَوْا كُفْرًا بَوَاحًا عِنْدَكُمْ فِيهِ مِنَ اللَّهِ بُرْهَانٌ“Kecuali jika kalian melihat kekafiran yang nyata, yang kalian memiliki bukti dari Allah padanya.” [13]Oleh karena itu, jalan ahlus sunnah bukan jalan pembangkangan yang dibangun di atas emosi, dan bukan pula jalan meremehkan darah kaum muslimin.KesimpulanDari pembahasan di atas, dapat dipahami bahwa khawarij dan bughat bukanlah dua istilah yang sama, walaupun keduanya bisa bertemu dalam bentuk keluar dari ketaatan kepada imam kaum muslimin.Khawarij adalah kelompok yang keluar kepada imam dengan membawa keyakinan yang rusak, terutama dalam masalah takfir terhadap kaum muslimin dan penghalalan darah mereka. Oleh karena itu, khawarij adalah penyimpangan dalam akidah dan manhaj sekaligus.Adapun bughat adalah kaum muslimin yang memberontak kepada imam karena syubhat atau takwil tertentu. Mereka tetap dihukumi sebagai orang-orang beriman, walaupun telah melakukan pembangkangan dan kezaliman. Oleh karena itu, membedakan antara keduanya adalah hal yang penting. Supaya seseorang tidak salah memberi label, tidak meremehkan bahaya khawarij, dan tetap menempatkan hukum sesuai dengan penjelasan syariat.Wallahu a‘lam bish-shawab.***Penulis: Muhammad Insan FathinArtikel Muslim.or.id Catatan kaki:[1] HR. al-Bukhari, Shahih al-Bukhari, no. 6930; Muslim, Shahih Muslim, no. 1064.[2] Ibnu Taimiyah, Majmu‘ al-Fatawa, 5: 199.[3] HR. al-Bukhari, Shahih al-Bukhari, no. 6930; Muslim, Shahih Muslim, no. 1064.[4] HR. al-Bukhari, Shahih al-Bukhari, no. 6933; Muslim, Shahih Muslim, no. 1064.[5] Ahmad bin Ali az-Zamili ‘Asiri, Manhaj asy-Syaikh ‘Abdurrazzaq ‘Afifi wa Juhuduhu fi Taqrir al-‘Aqidah wa ar-Radd ‘ala al-Mukhalifin, hal. 614..[6] Syekh Yaser bin Ahmad bin Badr an-Najjar ad-Dimyathi, Mausu‘ah al-Fiqh ‘ala al-Madzahib al-Arba‘ah, 6: 21.[7] An-Nawawi, Raudhat at-Thalibin wa ‘Umdat al-Muftin, 10: 50.[8] Syekh Sulaiman bin Muhammad al-Luhaimid, Durus Fiqhiyyah (al-Fiqh Kamilan), 5: 193.[9] Syekh Abdul Aziz bin Abdullah ar-Rajihi, Syarh Kitab as-Sunnah lil-Barbahari, 10: 38.[10] HR. al-Bukhari, Shahih al-Bukhari, no. 3344; Muslim, Shahih Muslim, no. 1064.[11] Ibnu Taimiyah, Majmu‘ al-Fatawa, 28: 497-500.[12] HR. al-Bukhari, Shahih al-Bukhari, no. 3344; Muslim, Shahih Muslim, no. 1064.[13] HR. al-Bukhari, Shahih al-Bukhari, no. 7056; Muslim, Shahih Muslim, no. 1709. Daftar Pustakaal-Bukhari, Muhammad bin Ismail. Shahih al-Bukhari.an-Najjar ad-Dimyathi, Yaser bin Ahmad bin Badr. Mausu‘ah al-Fiqh ‘ala al-Madzahib al-Arba‘ah. Kairo: Dar at-Taqwa, 1444 H / 2023 M. (diakses melalui Maktabah Syamilah)an-Nawawi, Yahya bin Syaraf. Raudhat at-Thalibin wa ‘Umdat al-Muftin. Beirut: al-Maktab al-Islami, 1412 H / 1991 M. (diakses melalui Maktabah Syamilah)ar-Rajihi, Abdul Aziz bin Abdullah. Syarh Kitab as-Sunnah lil-Barbahari. http://www.islamweb.net.az-Zamili ‘Asiri, Ahmad bin Ali. Manhaj asy-Syaikh ‘Abdurrazzaq ‘Afifi wa Juhuduhu fi Taqrir al-‘Aqidah wa ar-Radd ‘ala al-Mukhalifin. Tesis Magister, Universitas Imam Muhammad bin Saud Islamiyah, 1431 H.Ibnu Taimiyah, Ahmad bin Abdul Halim. Majmu‘ al-Fatawa. Madinah: Majma‘ al-Malik Fahd li Thiba‘at al-Mushaf asy-Syarif. (diakses melalui Maktabah Syamilah)Muslim bin al-Hajjaj. Shahih Muslim.al-Luhaimid, Sulaiman bin Muhammad. Durus Fiqhiyyah (al-Fiqh Kamilan). (diakses melalui Maktabah Syamilah)


Daftar Isi ToggleApa itu khawarij?Asal mula khawarijApa itu bughat?Dari mana pembahasan bughat berasal?Letak perbedaan antara khawarij dan bughatBahaya khawarij lebih besarSikap ahlus sunnahKesimpulanDalam pembahasan syariat, ada istilah-istilah yang sekilas tampak mirip, padahal tidak sama. Di antara istilah itu adalah khawarij dan bughat. Keduanya memang sama-sama berkaitan dengan sikap keluar dari ketaatan kepada imam kaum muslimin. Oleh karena itu, sebagian orang menyamakan keduanya. Padahal, para ulama membedakan antara khawarij dan bughat dari sisi hakikat, sebab munculnya, dan hukum yang berkaitan dengannya.Masalah ini penting untuk dipahami. Sebab, kalau dua istilah ini dicampuradukkan, seseorang bisa salah menempatkan hukum. Ada yang terlalu mudah memberi label khawarij kepada setiap bentuk pembangkangan. Sebaliknya, ada juga yang meremehkan penyimpangan khawarij, lalu menganggap mereka tidak lebih dari bughat biasa. Padahal, nash-nash syariat menunjukkan bahwa keduanya tidak sama. Allah Ta’ala berfirman,وَإِنْ طَائِفَتَانِ مِنَ الْمُؤْمِنِينَ اقْتَتَلُوا فَأَصْلِحُوا بَيْنَهُمَا ۖ فَإِنْ بَغَتْ إِحْدَاهُمَا عَلَى الْأُخْرَىٰ فَقَاتِلُوا الَّتِي تَبْغِي حَتَّىٰ تَفِيءَ إِلَىٰ أَمْرِ اللَّهِ“Jika ada dua golongan dari kaum mukminin berperang, maka damaikanlah antara keduanya. Jika salah satu dari keduanya berbuat bughat terhadap yang lain, maka perangilah golongan yang berbuat bughat itu sampai mereka kembali kepada perintah Allah.” (QS. al-Hujurat: 9)Di ayat tersebut, Allah tetap menyebut dua kelompok yang berperang itu sebagai kaum mukminin. Adapun tentang khawarij, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,يَمْرُقُونَ مِنَ الدِّينِ كَمَا يَمْرُقُ السَّهْمُ مِنَ الرَّمِيَّةِ“Mereka keluar dari agama sebagaimana anak panah melesat dari buruannya.” [1]Dari dua dalil ini saja sudah terlihat bahwa bughat dan khawarij bukan satu pembahasan yang sama.Apa itu khawarij?Khawarij adalah bentuk jamak dari خارجي, dari kata خرج yang berarti keluar. Mereka disebut khawarij karena keluar dari ketaatan kepada imam kaum muslimin. Namun, para ulama tidak sekadar melihat sisi keluarnya. Mereka juga melihat kerusakan keyakinan yang ada pada kelompok ini. Syekhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata,والخوارج هم أول من كفّر المسلمين بالذنوب، وكفّروا من خالفهم في بدعتهم، واستحلوا دمه وماله“Khawarij adalah kelompok pertama yang mengkafirkan kaum muslimin karena dosa-dosa. Mereka juga mengkafirkan orang yang menyelisihi bid’ah mereka, lalu menghalalkan darah dan hartanya.” [2]Ini menunjukkan bahwa khawarij bukan sekadar kelompok pembangkang. Mereka adalah kelompok yang punya ushul pemikiran yang rusak. Di antara ciri paling menonjol dari mereka adalah mengkafirkan kaum muslimin tanpa hak dan menghalalkan darah mereka.Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga menjelaskan sifat mereka dalam hadis yang sangat terkenal,يَخْرُجُ فِي هَذِهِ الْأُمَّةِ قَوْمٌ تَحْقِرُونَ صَلاَتَكُمْ مَعَ صَلاَتِهِمْ، وَصِيَامَكُمْ مَعَ صِيَامِهِمْ، وَعَمَلَكُمْ مَعَ عَمَلِهِمْ، يَقْرَءُونَ الْقُرْآنَ لاَ يُجَاوِزُ حَنَاجِرَهُمْ، يَمْرُقُونَ مِنَ الدِّينِ كَمَا يَمْرُقُ السَّهْمُ مِنَ الرَّمِيَّةِ“Akan keluar pada umat ini suatu kaum. Kalian akan meremehkan salat kalian dibanding salat mereka, puasa kalian dibanding puasa mereka, dan amalan kalian dibanding amalan mereka. Mereka membaca Al-Qur’an, tetapi tidak melewati tenggorokan mereka. Mereka keluar dari agama sebagaimana anak panah melesat dari buruannya.” [3]Hadis ini menunjukkan bahwa khawarij sering menampakkan ibadah dan semangat agama. Akan tetapi, semangat itu tidak dibangun di atas pemahaman yang benar.Asal mula khawarijBenih khawarij sudah muncul sejak zaman Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Hal ini tampak dalam kisah Dzul Khuwaishirah at-Tamimi. Ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam membagi harta, ia berkata, “Berbuat adillah, wahai Muhammad.”Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pun bersabda,وَيْلَكَ وَمَنْ يَعْدِلُ إِذَا لَمْ أَعْدِلْ“Celaka engkau. Siapa lagi yang akan berbuat adil jika aku tidak adil?” [4]Dalam lanjutan riwayat tersebut, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan bahwa dari jenis orang seperti ini, akan muncul suatu kaum yang rajin beribadah, tetapi keluar dari agama. Oleh karena itu, para ulama menjelaskan bahwa akar pemikiran khawarij adalah buruk sangka, merasa paling benar, lalu berani memvonis dengan pemahaman yang rusak.Adapun kemunculan mereka sebagai kelompok yang besar terjadi pada masa Khalifah ‘Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu setelah peristiwa tahkim. Mereka keluar dari barisan ‘Ali, lalu mengkafirkan ‘Ali dan pihak-pihak yang menerima tahkim. Dari sinilah mereka dikenal sebagai khawarij.Ahmad bin Ali az-Zamili ‘Asiri rahimahullah berkata,الخوارج؛ لأنهم يغلون في الدين ويكفرون المسلمين بالذنوب التي لم يجعلها الإسلام مكفرة، وقد خرجوا في زمن علي بن أبي طالب“Khawarij adalah kelompok yang bersikap berlebihan dalam beragama. Mereka mengkafirkan kaum muslimin karena dosa-dosa yang dalam ajaran Islam tidak menjadikan pelakunya kafir. Kelompok ini mulai muncul pada masa pemerintahan ‘Ali bin Abi Thalib.” [5]Apa itu bughat?Bughat adalah bentuk jamak dari باغٍ. Kata ini berasal dari البغي yang berarti melampaui batas atau berbuat zalim.Dalam istilah fikih, bughat adalah kaum muslimin yang memiliki kekuatan, lalu keluar dari ketaatan kepada imam dengan sebab takwil yang mereka anggap benar. Menurut Syekh Yaser bin Ahmad bin Badr an-Najjar ad-Dimyathi dalam Mausu‘ah al-Fiqh ‘ala al-Madzahib al-Arba‘ah,وقالَ الحَنابلةُ: البُغاةُ: قومٌ مِنْ أهلِ الحَقِّ يَخرجونَ عن قَبضةِ الإمامِ ويَرومونَ خَلْعَه لتأويلٍ سائغٍ“Kalangan Hanabilah berpendapat, ‘Bughat adalah suatu kaum dari kalangan ahlul haq yang keluar dari kekuasaan imam dan ingin melepaskannya karena suatu takwil yang dianggap benar.’” [6]Definisi ini penting. Sebab, dari sini tampak bahwa bughat pada asalnya tetap dihukumi sebagai kaum muslimin. Mereka tidak otomatis keluar dari Islam hanya karena pembangkangan dan peperangan mereka. Dalilnya adalah firman Allah dalam surah al-Hujurat ayat 9 di atas. Allah tetap menyebut kedua kelompok yang berperang itu sebagai kaum mukminin. An-Nawawi rahimahullah berkata,وَلَا يُكَفَّرُونَ بِالْبَغْيِ“Mereka tidak dikafirkan karena tindakan bughat.” [7]Jadi, bughat adalah kaum muslimin yang melakukan pembangkangan, tetapi tidak dibangun di atas akidah khawarij.Dari mana pembahasan bughat berasal?Pembahasan bughat berangkat dari Al-Qur’an dan praktik para sahabat dalam menyikapi kelompok muslim yang mengangkat senjata. Karena tidak semua orang yang keluar kepada imam dihukumi sama. Ada yang perampok, ada yang khawarij, dan ada pula yang bughat.Oleh karena itu, para fuqaha membuat bab khusus tentang ahkam al-bughat. Mereka membahas hukum-hukum yang berkaitan dengan kelompok bughat, kapan dinasihati, kapan diperangi, dan bagaimana perlakuan terhadap mereka. Syekh Sulaiman bin Muhammad rahimahullah berkata dalam kitabnya Durus Fiqhiyyah (al-Fiqh Kamilan),البغاة جمع باغ، وهو لغة: الظلم ومجاوزة الحد، سموا بذلك لظلمهم وعدولهم عن الحق. واصطلاحاً: هم الخارجون على الإمام بتأويل سائغ ولهم شوكة“Bughat adalah bentuk jamak dari bāghī. Secara bahasa, kata ini berarti kezaliman dan melampaui batas. Mereka disebut demikian karena menyimpang dari kebenaran. Adapun secara istilah, bughat adalah kelompok yang keluar memberontak terhadap penguasa yang sah dengan suatu penafsiran yang dianggap memiliki dasar, serta didukung oleh kekuatan.” [8]Dari sini terlihat bahwa bughat lebih banyak dibahas dalam kitab-kitab fikih. Adapun khawarij, mereka banyak dibahas dalam kitab-kitab akidah. Ini sendiri sudah menunjukkan bahwa keduanya tidak sama.Letak perbedaan antara khawarij dan bughatPerbedaan yang paling jelas adalah bahwa khawarij punya penyimpangan akidah, sedangkan bughat tidak mesti demikian. Khawarij keluar kepada imam sambil membawa keyakinan yang rusak. Mereka mengkafirkan kaum muslimin tanpa hak, menganggap dosa besar sebagai kekafiran, dan menghalalkan darah kaum muslimin. Adapun bughat, mereka keluar karena takwil, syubhat, atau tuntutan tertentu, tetapi tidak dibangun di atas keyakinan takfir seperti khawarij.Oleh karena itu, para ulama menjadikan khawarij sebagai pembahasan dalam bab firqah dan akidah, sedangkan bughat umumnya dibahas dalam bab fikih.Perbedaan berikutnya terlihat dari hukum mereka. Bughat tetap dihukumi sebagai kaum mukminin, sebagaimana yang ditegaskan dalam surah al-Hujurat ayat 9. Adapun khawarij, para ulama memang berbeda pendapat apakah mereka kafir atau tidak. Namun, jumhur ulama berpendapat bahwa mereka tidak kafir secara mutlak, walaupun mereka adalah ahlul bid‘ah yang sangat sesat. Syekh Abdul Aziz bin Abdullah ar-Rajihi berkata,إن الخوارج ليسوا كفاراً“Khawarij tidak dihukumi kafir (menurut jumhur ulama).” [9]Akan tetapi, walaupun jumhur ulama tidak mengkafirkan mereka secara mutlak, bahaya mereka tetap sangat besar. Sebab, mereka merusak agama sekaligus merusak keamanan kaum muslimin. Perbedaan yang lain terlihat dari sikap mereka terhadap kaum muslimin. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,يَقْتُلُونَ أَهْلَ الإِسْلاَمِ وَيَدَعُونَ أَهْلَ الأَوْثَانِ“Mereka membunuh kaum muslimin dan membiarkan para penyembah berhala.” [10]Ini adalah ciri besar khawarij. Mereka keras kepada kaum muslimin, tetapi justru tidak proporsional terhadap musuh-musuh Islam yang nyata. Adapun bughat, walaupun mereka bisa memerangi imam atau kelompok muslim lainnya, mereka tidak dibangun di atas prinsip takfir dan penghalalan darah kaum muslimin.Perbedaan yang lain lagi adalah bahwa tidak setiap orang yang keluar kepada penguasa otomatis disebut khawarij. Bisa jadi dia bughat, bisa jadi perampok, bisa jadi pelaku kejahatan biasa. Oleh karena itu, istilah khawarij tidak boleh dipakai serampangan.Ibnu Taimiyah rahimahullah ketika membedakan khawarij dengan kelompok pembangkang lain menjelaskan bahwa khawarij adalah orang-orang yang keluar dari sunah dan jemaah, serta mengkafirkan orang yang menyelisihi mereka. [11] Ini menunjukkan bahwa khawarij memiliki ciri khusus yang tidak otomatis ada pada setiap bughat.Bahaya khawarij lebih besarBahaya khawarij lebih besar daripada bughat. Sebab, mereka tidak hanya menimbulkan kekacauan, tetapi juga membawa syubhat agama. Mereka berbicara atas nama ibadah, semangat agama, dan penegakan hukum Allah. Padahal, di balik itu ada pemahaman yang rusak.Oleh karena itu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memberikan peringatan yang sangat keras terhadap mereka. Beliau bersabda,لَئِنْ أَدْرَكْتُهُمْ لأَقْتُلَنَّهُمْ قَتْلَ عَادٍ“Jika aku mendapati mereka, sungguh aku akan memerangi mereka sebagaimana dibinasakannya kaum ‘Ad.” [12]Hadis ini menunjukkan bahwa khawarij bukan sekadar kelompok pembangkang biasa.Sikap ahlus sunnahAhlus sunnah berada di tengah dalam masalah ini. Mereka tidak membenarkan kezaliman. Namun mereka juga tidak menempuh jalan khawarij dalam menyikapi kezaliman penguasa. Ahlus sunnah memerintahkan untuk menasihati penguasa dengan cara yang syar’i, bersabar atas kezaliman yang tidak sampai kufur bawwah (kekufuran yang nyata), menjaga darah kaum muslimin, dan tidak memberontak kecuali bila tampak kekafiran yang nyata dengan bukti dari Allah. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,إِلَّا أَنْ تَرَوْا كُفْرًا بَوَاحًا عِنْدَكُمْ فِيهِ مِنَ اللَّهِ بُرْهَانٌ“Kecuali jika kalian melihat kekafiran yang nyata, yang kalian memiliki bukti dari Allah padanya.” [13]Oleh karena itu, jalan ahlus sunnah bukan jalan pembangkangan yang dibangun di atas emosi, dan bukan pula jalan meremehkan darah kaum muslimin.KesimpulanDari pembahasan di atas, dapat dipahami bahwa khawarij dan bughat bukanlah dua istilah yang sama, walaupun keduanya bisa bertemu dalam bentuk keluar dari ketaatan kepada imam kaum muslimin.Khawarij adalah kelompok yang keluar kepada imam dengan membawa keyakinan yang rusak, terutama dalam masalah takfir terhadap kaum muslimin dan penghalalan darah mereka. Oleh karena itu, khawarij adalah penyimpangan dalam akidah dan manhaj sekaligus.Adapun bughat adalah kaum muslimin yang memberontak kepada imam karena syubhat atau takwil tertentu. Mereka tetap dihukumi sebagai orang-orang beriman, walaupun telah melakukan pembangkangan dan kezaliman. Oleh karena itu, membedakan antara keduanya adalah hal yang penting. Supaya seseorang tidak salah memberi label, tidak meremehkan bahaya khawarij, dan tetap menempatkan hukum sesuai dengan penjelasan syariat.Wallahu a‘lam bish-shawab.***Penulis: Muhammad Insan FathinArtikel Muslim.or.id Catatan kaki:[1] HR. al-Bukhari, Shahih al-Bukhari, no. 6930; Muslim, Shahih Muslim, no. 1064.[2] Ibnu Taimiyah, Majmu‘ al-Fatawa, 5: 199.[3] HR. al-Bukhari, Shahih al-Bukhari, no. 6930; Muslim, Shahih Muslim, no. 1064.[4] HR. al-Bukhari, Shahih al-Bukhari, no. 6933; Muslim, Shahih Muslim, no. 1064.[5] Ahmad bin Ali az-Zamili ‘Asiri, Manhaj asy-Syaikh ‘Abdurrazzaq ‘Afifi wa Juhuduhu fi Taqrir al-‘Aqidah wa ar-Radd ‘ala al-Mukhalifin, hal. 614..[6] Syekh Yaser bin Ahmad bin Badr an-Najjar ad-Dimyathi, Mausu‘ah al-Fiqh ‘ala al-Madzahib al-Arba‘ah, 6: 21.[7] An-Nawawi, Raudhat at-Thalibin wa ‘Umdat al-Muftin, 10: 50.[8] Syekh Sulaiman bin Muhammad al-Luhaimid, Durus Fiqhiyyah (al-Fiqh Kamilan), 5: 193.[9] Syekh Abdul Aziz bin Abdullah ar-Rajihi, Syarh Kitab as-Sunnah lil-Barbahari, 10: 38.[10] HR. al-Bukhari, Shahih al-Bukhari, no. 3344; Muslim, Shahih Muslim, no. 1064.[11] Ibnu Taimiyah, Majmu‘ al-Fatawa, 28: 497-500.[12] HR. al-Bukhari, Shahih al-Bukhari, no. 3344; Muslim, Shahih Muslim, no. 1064.[13] HR. al-Bukhari, Shahih al-Bukhari, no. 7056; Muslim, Shahih Muslim, no. 1709. Daftar Pustakaal-Bukhari, Muhammad bin Ismail. Shahih al-Bukhari.an-Najjar ad-Dimyathi, Yaser bin Ahmad bin Badr. Mausu‘ah al-Fiqh ‘ala al-Madzahib al-Arba‘ah. Kairo: Dar at-Taqwa, 1444 H / 2023 M. (diakses melalui Maktabah Syamilah)an-Nawawi, Yahya bin Syaraf. Raudhat at-Thalibin wa ‘Umdat al-Muftin. Beirut: al-Maktab al-Islami, 1412 H / 1991 M. (diakses melalui Maktabah Syamilah)ar-Rajihi, Abdul Aziz bin Abdullah. Syarh Kitab as-Sunnah lil-Barbahari. http://www.islamweb.net.az-Zamili ‘Asiri, Ahmad bin Ali. Manhaj asy-Syaikh ‘Abdurrazzaq ‘Afifi wa Juhuduhu fi Taqrir al-‘Aqidah wa ar-Radd ‘ala al-Mukhalifin. Tesis Magister, Universitas Imam Muhammad bin Saud Islamiyah, 1431 H.Ibnu Taimiyah, Ahmad bin Abdul Halim. Majmu‘ al-Fatawa. Madinah: Majma‘ al-Malik Fahd li Thiba‘at al-Mushaf asy-Syarif. (diakses melalui Maktabah Syamilah)Muslim bin al-Hajjaj. Shahih Muslim.al-Luhaimid, Sulaiman bin Muhammad. Durus Fiqhiyyah (al-Fiqh Kamilan). (diakses melalui Maktabah Syamilah)

Jangan Sampai Lalai! Nasihat Syaikh Utsaimin Agar Tetap Dekat dengan Al-Qur’an

Pada bulan Ramadhan, banyak orang yang membaca Kitab Allah ‘Azza wa Jalla. Tentu ini bagus, keutamaannya amat besar dan agung. Namun, setelah Ramadhan berlalu, sering kali Al-Qur’an kembali ditinggalkan hingga datang Ramadhan berikutnya, hanya tersimpan di rak-rak buku. Apa nasihat Anda bagi kami dan segenap kaum muslimin dalam menghadapi hal ini? Kami menasihatkan kepada seluruh kaum muslimin, terutama para penghafal Al-Qur’an, agar senantiasa membaca Al-Qur’an. Tujuannya agar mereka meraih pahala dan hubungan dengan firman Allah ‘Azza wa Jalla tetap kuat. Hendaknya pula mereka tidak membiarkan waktu berlalu begitu saja, kecuali dalam kebaikan, baik ucapan maupun perbuatan.Saya sangat menganjurkan bagi saudara-saudaraku, para penghafal Al-Qur’an, untuk untuk menjaga hafalannya. Sebab, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah memerintahkan hal tersebut. Beliau bersabda: “Jagalah Al-Qur’an! Demi Zat yang jiwaku berada di tangan-Nya, sungguh hafalan Al-Qur’an itu lebih cepat hilangnya daripada seekor unta yang lepas dari ikatannya.” (HR. Bukhari dan Muslim). Atau beliau bersabda dengan redaksi: “…lebih cepat lepas daripada unta dari ikatannya.”Maka para penghafal Al-Qur’an sepatutnya tidak mengabaikannya. Sebab, sikap abai dan berpaling dari Al-Qur’an hingga hafalannya hilang dapat berkonsekuensi dosa besar. Ada satu perkara penting di sini yang ingin saya ingatkan, karena ada sebagian pemuda yang takut menghafal Al-Qur’an. Mereka berkata: “Saya tidak mau menghafal Al-Qur’an karena khawatir nanti akan lupa, sehingga saya berdosa karenanya.” Ini tidak diragukan lagi adalah bentuk bisikan setan dan upaya setan dalam menghalanginya dari kebaikan. Wahai Saudaraku, selagi Anda masih muda, hafalkanlah Al-Qur’an. Jagalah hafalan Al-Qur’an dan mohonlah pertolongan kepada Allah agar dimudahkan. Teruslah tekun agar ayat-ayat tersebut tetap teguh di dalam hati Anda. Apabila Anda lupa suatu ayat, padahal Anda sudah berusaha, maka Anda sama sekali tidak berdosa. Dalam hadis sahih disebutkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mengimami shalat pada suatu malam, dan beliau terlupa satu ayat saat membacanya. Lalu Ubay bin Ka’ab mengingatkan beliau setelah shalat selesai. Beliau bertanya: “Mengapa tadi engkau tidak segera mengingatkanku?” Di lain waktu, beliau melewati seseorang yang sedang membaca Al-Qur’an, lalu beliau bersabda: “Semoga Allah merahmati si Fulan, ia telah mengingatkanku pada suatu ayat yang sempat aku dilupakan darinya.” Kesimpulannya, jika seseorang sudah bertekad kuat menghafal Al-Qur’an dan rajin mengulangnya, lalu lupa beberapa darinya, maka tidak diragukan bahwa ia tidaklah berdosa. Maka bagi Anda, wahai para pemuda, hendaknya memohon perlindungan kepada Allah dari setan yang terkutuk. Mintalah pula pertolongan kepada-Nya ‘Azza wa Jalla dalam menghafalkan Kitab suci-Nya. Mulailah langkah Anda untuk menghafal Al-Qur’an sekarang juga. Jagalah pula waktu Anda agar tidak terbuang sia-sia tanpa memberikan manfaat. Alhamdulillah, di negeri kita ini banyak halaqah Al-Qur’an. Mulai dari halaqah hafalan hingga kelas khusus untuk kelancaran membaca Al-Qur’an. Kita memohon kepada Allah Ta’ala agar ini juga tersebar di seluruh negeri muslim dan bermanfaat bagi hamba-hamba-Nya yang beriman. ======= تَقُولُ فِي رَمَضَانَ يَكْثُرُ الْقُرَّاءُ لِكِتَابِ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ وَهَذَا طَيِّبٌ وَفَضْلُهُ كَبِيرٌ وَعَظِيمٌ وَلَكِنْ بَعْدَ رَمَضَانَ قَدْ يُهْجَرُ هَذَا الْقُرْآنُ حَتَّى يَأْتِيَ رَمَضَانُ الْآخَرُ وَيَبْقَى عَلَى الرُّفُوفِ فَمَاذَا تَنْصَحُونَنَا َتَنْصَحُونَ الْمُسْلِمِينَ بِهَذَا ننْصَحُ إِخْوَانَنَا الْمُسْلِمِينَ وَلَا سِيَّمَا حَفَظَةُ الْقُرْآنِ أَنْ يَتَعَاهَدُوا الْقُرْآنَ بِالتِّلَاوَةِ لِيَنَالُوا الْأَجْرَ وَيَكُوْنَ بِارْتِبَاطٍ مَعَ كَلَامِ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ وَأَلَّا يَدَعُوا وَقْتًا مِنْ أَوْقَاتِهِمْ إِلَّا وَلَهُمْ فِيهِ خَيْرٌ مِنْ قَوْلٍ أَوْ عَمَلٍ وَأَحُثُّ إِخْوَانِي حُفَّاظَ الْقُرْآنِ عَلَى تَعَاهُدِهِ لِأَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَمَرَ بِذَلِكَ فَقَالَ تَعَاهَدُوا الْقُرْآنَ فَوَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ لَهُوَ أَشَدُّ تَفَلُّتًا مِنَ الْإِبِلِ فِي عُقُلِهَا أَوْ قَالَ تَفَصِّيًا مِنَ الْإِبِلِ فِي عُقُلِهَا فَيَنْبَغِي لِحَفَظَةِ الْقُرْآنِ أَلَّا يُهْمِلُوهُ لِأَنَّ إِهْمَالَهُ وَالْإِعْرَاضَ عَنْهُ حَتَّى يُنْسَى قَدْ يَكُونُ فِيهِ إِثْمٌ كَبِيرٌ وَهُنَا مَسْأَلَةٌ أُحِبُّ أَنْ أُنَبِّهَ عَلَيْهَا وَهِيَ أَنَّ بَعْضَ الشَّبَابِ يَتَهَيَّبُ مِنْ حِفْظِ الْقُرْآنِ وَيَقُولُ أَنَا لَا أَحْفَظُهُ أَخْشَى أَنْ أَنْسَاهُ فَأَكُونَ عَلَى إِثْمٍ وَهَذَا لَا شَكَّ مِنْ وَسَاوِسِ الشَّيْطَانِ وَتَثْبِيْطِهِ عَنِ الْخَيْرِ فَأَنْتَ يَا أَخِي مَا دُمْتَ فِي زَمَنِ الشَّبَابِ احْفَظِ الْقُرْآنَوَتَعَاهَدْهُ وَاسْتَعِنْ بِاللَّهِ عَلَيْهِ وَاحْرِصْ عَلَى ثَبَاتِهِ فِي قَلْبِكَ وَإِذَا نَسِيتَ آيَةً مَعَ الِاجْتِهَادِ فَلَا إِثْمَ عَلَيْكَ إِطْلَاقًا فَقَدْ ثَبَتَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ صَلَّى ذَاتَ يَوْمٍ بَلْ صَلَّى ذَاتَ لَيْلَةٍ وَقَرَأَ وَنَسِيَ آيَةً مِنَ الْقُرْآنِ فَذَكَّرَهُ بِهَا أُبَيُّ بْنُ كَعْبٍ بَعْدَ الصَّلَاةِ فَقَالَ هَلَّا كُنْتَ ذَكَّرْتَنِيهَا وَمَرَّ بِرَجُلٍ يَقْرَأُ الْقُرْآنَ فَقَالَ يَرْحَمُ اللَّهُ فُلَانًا لَقَدْ ذَكَّرَنِي آيَةً كُنْتُ نُسِيتُهَا فَالْحَاصِلُ أَنَّ الْإِنْسَانَ إِذَا اجْتَهَدَ وَحَفِظَ الْقُرْآنَ وَتَعَاهَدَهُ ثُمَّ نَسِيَ مِنْهُ مَا نَسِيَ فَلَا إِثْمَ عَلَيْهِ لَا شَكَّ فَعَلَيْكَ أَيُّهَا الشَّابُّ أَنْ تَتَعَوَّذَ بِاللَّهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيمِ وَأَنْ تَسْتَعِينَ بِاللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ عَلَى حِفْظِ كِتَابِهِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى وَأَنْ تَبْدَأَ بِحِفْظِ الْقُرْآنِ وَأَنْ تَحْفَظَ أَوْقَاتَكَ مِنْ إِضَاعَتِهَا بِلَا فَائِدَةٍ وَفِي بِلَادِنَا وَلِلَّهِ الْحَمْدُ حَلَقَاتٌ كَثِيرَةٌ مِنْ حِلَقِ تَعْلِيمِ الْقُرْآنِ حِفْظًا وَنَظَرًا فَنَسْأَلُ اللَّهَ تَعَالَى أَنْ يَعُمَّ بِهَا جَمِيعَ بِلَادِ الْإِسْلَامِ وَأَنْ يَنْفَعَ بِهَا عِبَادَهُ الْمُؤْمِنِينَ

Jangan Sampai Lalai! Nasihat Syaikh Utsaimin Agar Tetap Dekat dengan Al-Qur’an

Pada bulan Ramadhan, banyak orang yang membaca Kitab Allah ‘Azza wa Jalla. Tentu ini bagus, keutamaannya amat besar dan agung. Namun, setelah Ramadhan berlalu, sering kali Al-Qur’an kembali ditinggalkan hingga datang Ramadhan berikutnya, hanya tersimpan di rak-rak buku. Apa nasihat Anda bagi kami dan segenap kaum muslimin dalam menghadapi hal ini? Kami menasihatkan kepada seluruh kaum muslimin, terutama para penghafal Al-Qur’an, agar senantiasa membaca Al-Qur’an. Tujuannya agar mereka meraih pahala dan hubungan dengan firman Allah ‘Azza wa Jalla tetap kuat. Hendaknya pula mereka tidak membiarkan waktu berlalu begitu saja, kecuali dalam kebaikan, baik ucapan maupun perbuatan.Saya sangat menganjurkan bagi saudara-saudaraku, para penghafal Al-Qur’an, untuk untuk menjaga hafalannya. Sebab, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah memerintahkan hal tersebut. Beliau bersabda: “Jagalah Al-Qur’an! Demi Zat yang jiwaku berada di tangan-Nya, sungguh hafalan Al-Qur’an itu lebih cepat hilangnya daripada seekor unta yang lepas dari ikatannya.” (HR. Bukhari dan Muslim). Atau beliau bersabda dengan redaksi: “…lebih cepat lepas daripada unta dari ikatannya.”Maka para penghafal Al-Qur’an sepatutnya tidak mengabaikannya. Sebab, sikap abai dan berpaling dari Al-Qur’an hingga hafalannya hilang dapat berkonsekuensi dosa besar. Ada satu perkara penting di sini yang ingin saya ingatkan, karena ada sebagian pemuda yang takut menghafal Al-Qur’an. Mereka berkata: “Saya tidak mau menghafal Al-Qur’an karena khawatir nanti akan lupa, sehingga saya berdosa karenanya.” Ini tidak diragukan lagi adalah bentuk bisikan setan dan upaya setan dalam menghalanginya dari kebaikan. Wahai Saudaraku, selagi Anda masih muda, hafalkanlah Al-Qur’an. Jagalah hafalan Al-Qur’an dan mohonlah pertolongan kepada Allah agar dimudahkan. Teruslah tekun agar ayat-ayat tersebut tetap teguh di dalam hati Anda. Apabila Anda lupa suatu ayat, padahal Anda sudah berusaha, maka Anda sama sekali tidak berdosa. Dalam hadis sahih disebutkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mengimami shalat pada suatu malam, dan beliau terlupa satu ayat saat membacanya. Lalu Ubay bin Ka’ab mengingatkan beliau setelah shalat selesai. Beliau bertanya: “Mengapa tadi engkau tidak segera mengingatkanku?” Di lain waktu, beliau melewati seseorang yang sedang membaca Al-Qur’an, lalu beliau bersabda: “Semoga Allah merahmati si Fulan, ia telah mengingatkanku pada suatu ayat yang sempat aku dilupakan darinya.” Kesimpulannya, jika seseorang sudah bertekad kuat menghafal Al-Qur’an dan rajin mengulangnya, lalu lupa beberapa darinya, maka tidak diragukan bahwa ia tidaklah berdosa. Maka bagi Anda, wahai para pemuda, hendaknya memohon perlindungan kepada Allah dari setan yang terkutuk. Mintalah pula pertolongan kepada-Nya ‘Azza wa Jalla dalam menghafalkan Kitab suci-Nya. Mulailah langkah Anda untuk menghafal Al-Qur’an sekarang juga. Jagalah pula waktu Anda agar tidak terbuang sia-sia tanpa memberikan manfaat. Alhamdulillah, di negeri kita ini banyak halaqah Al-Qur’an. Mulai dari halaqah hafalan hingga kelas khusus untuk kelancaran membaca Al-Qur’an. Kita memohon kepada Allah Ta’ala agar ini juga tersebar di seluruh negeri muslim dan bermanfaat bagi hamba-hamba-Nya yang beriman. ======= تَقُولُ فِي رَمَضَانَ يَكْثُرُ الْقُرَّاءُ لِكِتَابِ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ وَهَذَا طَيِّبٌ وَفَضْلُهُ كَبِيرٌ وَعَظِيمٌ وَلَكِنْ بَعْدَ رَمَضَانَ قَدْ يُهْجَرُ هَذَا الْقُرْآنُ حَتَّى يَأْتِيَ رَمَضَانُ الْآخَرُ وَيَبْقَى عَلَى الرُّفُوفِ فَمَاذَا تَنْصَحُونَنَا َتَنْصَحُونَ الْمُسْلِمِينَ بِهَذَا ننْصَحُ إِخْوَانَنَا الْمُسْلِمِينَ وَلَا سِيَّمَا حَفَظَةُ الْقُرْآنِ أَنْ يَتَعَاهَدُوا الْقُرْآنَ بِالتِّلَاوَةِ لِيَنَالُوا الْأَجْرَ وَيَكُوْنَ بِارْتِبَاطٍ مَعَ كَلَامِ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ وَأَلَّا يَدَعُوا وَقْتًا مِنْ أَوْقَاتِهِمْ إِلَّا وَلَهُمْ فِيهِ خَيْرٌ مِنْ قَوْلٍ أَوْ عَمَلٍ وَأَحُثُّ إِخْوَانِي حُفَّاظَ الْقُرْآنِ عَلَى تَعَاهُدِهِ لِأَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَمَرَ بِذَلِكَ فَقَالَ تَعَاهَدُوا الْقُرْآنَ فَوَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ لَهُوَ أَشَدُّ تَفَلُّتًا مِنَ الْإِبِلِ فِي عُقُلِهَا أَوْ قَالَ تَفَصِّيًا مِنَ الْإِبِلِ فِي عُقُلِهَا فَيَنْبَغِي لِحَفَظَةِ الْقُرْآنِ أَلَّا يُهْمِلُوهُ لِأَنَّ إِهْمَالَهُ وَالْإِعْرَاضَ عَنْهُ حَتَّى يُنْسَى قَدْ يَكُونُ فِيهِ إِثْمٌ كَبِيرٌ وَهُنَا مَسْأَلَةٌ أُحِبُّ أَنْ أُنَبِّهَ عَلَيْهَا وَهِيَ أَنَّ بَعْضَ الشَّبَابِ يَتَهَيَّبُ مِنْ حِفْظِ الْقُرْآنِ وَيَقُولُ أَنَا لَا أَحْفَظُهُ أَخْشَى أَنْ أَنْسَاهُ فَأَكُونَ عَلَى إِثْمٍ وَهَذَا لَا شَكَّ مِنْ وَسَاوِسِ الشَّيْطَانِ وَتَثْبِيْطِهِ عَنِ الْخَيْرِ فَأَنْتَ يَا أَخِي مَا دُمْتَ فِي زَمَنِ الشَّبَابِ احْفَظِ الْقُرْآنَوَتَعَاهَدْهُ وَاسْتَعِنْ بِاللَّهِ عَلَيْهِ وَاحْرِصْ عَلَى ثَبَاتِهِ فِي قَلْبِكَ وَإِذَا نَسِيتَ آيَةً مَعَ الِاجْتِهَادِ فَلَا إِثْمَ عَلَيْكَ إِطْلَاقًا فَقَدْ ثَبَتَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ صَلَّى ذَاتَ يَوْمٍ بَلْ صَلَّى ذَاتَ لَيْلَةٍ وَقَرَأَ وَنَسِيَ آيَةً مِنَ الْقُرْآنِ فَذَكَّرَهُ بِهَا أُبَيُّ بْنُ كَعْبٍ بَعْدَ الصَّلَاةِ فَقَالَ هَلَّا كُنْتَ ذَكَّرْتَنِيهَا وَمَرَّ بِرَجُلٍ يَقْرَأُ الْقُرْآنَ فَقَالَ يَرْحَمُ اللَّهُ فُلَانًا لَقَدْ ذَكَّرَنِي آيَةً كُنْتُ نُسِيتُهَا فَالْحَاصِلُ أَنَّ الْإِنْسَانَ إِذَا اجْتَهَدَ وَحَفِظَ الْقُرْآنَ وَتَعَاهَدَهُ ثُمَّ نَسِيَ مِنْهُ مَا نَسِيَ فَلَا إِثْمَ عَلَيْهِ لَا شَكَّ فَعَلَيْكَ أَيُّهَا الشَّابُّ أَنْ تَتَعَوَّذَ بِاللَّهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيمِ وَأَنْ تَسْتَعِينَ بِاللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ عَلَى حِفْظِ كِتَابِهِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى وَأَنْ تَبْدَأَ بِحِفْظِ الْقُرْآنِ وَأَنْ تَحْفَظَ أَوْقَاتَكَ مِنْ إِضَاعَتِهَا بِلَا فَائِدَةٍ وَفِي بِلَادِنَا وَلِلَّهِ الْحَمْدُ حَلَقَاتٌ كَثِيرَةٌ مِنْ حِلَقِ تَعْلِيمِ الْقُرْآنِ حِفْظًا وَنَظَرًا فَنَسْأَلُ اللَّهَ تَعَالَى أَنْ يَعُمَّ بِهَا جَمِيعَ بِلَادِ الْإِسْلَامِ وَأَنْ يَنْفَعَ بِهَا عِبَادَهُ الْمُؤْمِنِينَ
Pada bulan Ramadhan, banyak orang yang membaca Kitab Allah ‘Azza wa Jalla. Tentu ini bagus, keutamaannya amat besar dan agung. Namun, setelah Ramadhan berlalu, sering kali Al-Qur’an kembali ditinggalkan hingga datang Ramadhan berikutnya, hanya tersimpan di rak-rak buku. Apa nasihat Anda bagi kami dan segenap kaum muslimin dalam menghadapi hal ini? Kami menasihatkan kepada seluruh kaum muslimin, terutama para penghafal Al-Qur’an, agar senantiasa membaca Al-Qur’an. Tujuannya agar mereka meraih pahala dan hubungan dengan firman Allah ‘Azza wa Jalla tetap kuat. Hendaknya pula mereka tidak membiarkan waktu berlalu begitu saja, kecuali dalam kebaikan, baik ucapan maupun perbuatan.Saya sangat menganjurkan bagi saudara-saudaraku, para penghafal Al-Qur’an, untuk untuk menjaga hafalannya. Sebab, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah memerintahkan hal tersebut. Beliau bersabda: “Jagalah Al-Qur’an! Demi Zat yang jiwaku berada di tangan-Nya, sungguh hafalan Al-Qur’an itu lebih cepat hilangnya daripada seekor unta yang lepas dari ikatannya.” (HR. Bukhari dan Muslim). Atau beliau bersabda dengan redaksi: “…lebih cepat lepas daripada unta dari ikatannya.”Maka para penghafal Al-Qur’an sepatutnya tidak mengabaikannya. Sebab, sikap abai dan berpaling dari Al-Qur’an hingga hafalannya hilang dapat berkonsekuensi dosa besar. Ada satu perkara penting di sini yang ingin saya ingatkan, karena ada sebagian pemuda yang takut menghafal Al-Qur’an. Mereka berkata: “Saya tidak mau menghafal Al-Qur’an karena khawatir nanti akan lupa, sehingga saya berdosa karenanya.” Ini tidak diragukan lagi adalah bentuk bisikan setan dan upaya setan dalam menghalanginya dari kebaikan. Wahai Saudaraku, selagi Anda masih muda, hafalkanlah Al-Qur’an. Jagalah hafalan Al-Qur’an dan mohonlah pertolongan kepada Allah agar dimudahkan. Teruslah tekun agar ayat-ayat tersebut tetap teguh di dalam hati Anda. Apabila Anda lupa suatu ayat, padahal Anda sudah berusaha, maka Anda sama sekali tidak berdosa. Dalam hadis sahih disebutkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mengimami shalat pada suatu malam, dan beliau terlupa satu ayat saat membacanya. Lalu Ubay bin Ka’ab mengingatkan beliau setelah shalat selesai. Beliau bertanya: “Mengapa tadi engkau tidak segera mengingatkanku?” Di lain waktu, beliau melewati seseorang yang sedang membaca Al-Qur’an, lalu beliau bersabda: “Semoga Allah merahmati si Fulan, ia telah mengingatkanku pada suatu ayat yang sempat aku dilupakan darinya.” Kesimpulannya, jika seseorang sudah bertekad kuat menghafal Al-Qur’an dan rajin mengulangnya, lalu lupa beberapa darinya, maka tidak diragukan bahwa ia tidaklah berdosa. Maka bagi Anda, wahai para pemuda, hendaknya memohon perlindungan kepada Allah dari setan yang terkutuk. Mintalah pula pertolongan kepada-Nya ‘Azza wa Jalla dalam menghafalkan Kitab suci-Nya. Mulailah langkah Anda untuk menghafal Al-Qur’an sekarang juga. Jagalah pula waktu Anda agar tidak terbuang sia-sia tanpa memberikan manfaat. Alhamdulillah, di negeri kita ini banyak halaqah Al-Qur’an. Mulai dari halaqah hafalan hingga kelas khusus untuk kelancaran membaca Al-Qur’an. Kita memohon kepada Allah Ta’ala agar ini juga tersebar di seluruh negeri muslim dan bermanfaat bagi hamba-hamba-Nya yang beriman. ======= تَقُولُ فِي رَمَضَانَ يَكْثُرُ الْقُرَّاءُ لِكِتَابِ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ وَهَذَا طَيِّبٌ وَفَضْلُهُ كَبِيرٌ وَعَظِيمٌ وَلَكِنْ بَعْدَ رَمَضَانَ قَدْ يُهْجَرُ هَذَا الْقُرْآنُ حَتَّى يَأْتِيَ رَمَضَانُ الْآخَرُ وَيَبْقَى عَلَى الرُّفُوفِ فَمَاذَا تَنْصَحُونَنَا َتَنْصَحُونَ الْمُسْلِمِينَ بِهَذَا ننْصَحُ إِخْوَانَنَا الْمُسْلِمِينَ وَلَا سِيَّمَا حَفَظَةُ الْقُرْآنِ أَنْ يَتَعَاهَدُوا الْقُرْآنَ بِالتِّلَاوَةِ لِيَنَالُوا الْأَجْرَ وَيَكُوْنَ بِارْتِبَاطٍ مَعَ كَلَامِ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ وَأَلَّا يَدَعُوا وَقْتًا مِنْ أَوْقَاتِهِمْ إِلَّا وَلَهُمْ فِيهِ خَيْرٌ مِنْ قَوْلٍ أَوْ عَمَلٍ وَأَحُثُّ إِخْوَانِي حُفَّاظَ الْقُرْآنِ عَلَى تَعَاهُدِهِ لِأَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَمَرَ بِذَلِكَ فَقَالَ تَعَاهَدُوا الْقُرْآنَ فَوَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ لَهُوَ أَشَدُّ تَفَلُّتًا مِنَ الْإِبِلِ فِي عُقُلِهَا أَوْ قَالَ تَفَصِّيًا مِنَ الْإِبِلِ فِي عُقُلِهَا فَيَنْبَغِي لِحَفَظَةِ الْقُرْآنِ أَلَّا يُهْمِلُوهُ لِأَنَّ إِهْمَالَهُ وَالْإِعْرَاضَ عَنْهُ حَتَّى يُنْسَى قَدْ يَكُونُ فِيهِ إِثْمٌ كَبِيرٌ وَهُنَا مَسْأَلَةٌ أُحِبُّ أَنْ أُنَبِّهَ عَلَيْهَا وَهِيَ أَنَّ بَعْضَ الشَّبَابِ يَتَهَيَّبُ مِنْ حِفْظِ الْقُرْآنِ وَيَقُولُ أَنَا لَا أَحْفَظُهُ أَخْشَى أَنْ أَنْسَاهُ فَأَكُونَ عَلَى إِثْمٍ وَهَذَا لَا شَكَّ مِنْ وَسَاوِسِ الشَّيْطَانِ وَتَثْبِيْطِهِ عَنِ الْخَيْرِ فَأَنْتَ يَا أَخِي مَا دُمْتَ فِي زَمَنِ الشَّبَابِ احْفَظِ الْقُرْآنَوَتَعَاهَدْهُ وَاسْتَعِنْ بِاللَّهِ عَلَيْهِ وَاحْرِصْ عَلَى ثَبَاتِهِ فِي قَلْبِكَ وَإِذَا نَسِيتَ آيَةً مَعَ الِاجْتِهَادِ فَلَا إِثْمَ عَلَيْكَ إِطْلَاقًا فَقَدْ ثَبَتَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ صَلَّى ذَاتَ يَوْمٍ بَلْ صَلَّى ذَاتَ لَيْلَةٍ وَقَرَأَ وَنَسِيَ آيَةً مِنَ الْقُرْآنِ فَذَكَّرَهُ بِهَا أُبَيُّ بْنُ كَعْبٍ بَعْدَ الصَّلَاةِ فَقَالَ هَلَّا كُنْتَ ذَكَّرْتَنِيهَا وَمَرَّ بِرَجُلٍ يَقْرَأُ الْقُرْآنَ فَقَالَ يَرْحَمُ اللَّهُ فُلَانًا لَقَدْ ذَكَّرَنِي آيَةً كُنْتُ نُسِيتُهَا فَالْحَاصِلُ أَنَّ الْإِنْسَانَ إِذَا اجْتَهَدَ وَحَفِظَ الْقُرْآنَ وَتَعَاهَدَهُ ثُمَّ نَسِيَ مِنْهُ مَا نَسِيَ فَلَا إِثْمَ عَلَيْهِ لَا شَكَّ فَعَلَيْكَ أَيُّهَا الشَّابُّ أَنْ تَتَعَوَّذَ بِاللَّهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيمِ وَأَنْ تَسْتَعِينَ بِاللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ عَلَى حِفْظِ كِتَابِهِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى وَأَنْ تَبْدَأَ بِحِفْظِ الْقُرْآنِ وَأَنْ تَحْفَظَ أَوْقَاتَكَ مِنْ إِضَاعَتِهَا بِلَا فَائِدَةٍ وَفِي بِلَادِنَا وَلِلَّهِ الْحَمْدُ حَلَقَاتٌ كَثِيرَةٌ مِنْ حِلَقِ تَعْلِيمِ الْقُرْآنِ حِفْظًا وَنَظَرًا فَنَسْأَلُ اللَّهَ تَعَالَى أَنْ يَعُمَّ بِهَا جَمِيعَ بِلَادِ الْإِسْلَامِ وَأَنْ يَنْفَعَ بِهَا عِبَادَهُ الْمُؤْمِنِينَ


Pada bulan Ramadhan, banyak orang yang membaca Kitab Allah ‘Azza wa Jalla. Tentu ini bagus, keutamaannya amat besar dan agung. Namun, setelah Ramadhan berlalu, sering kali Al-Qur’an kembali ditinggalkan hingga datang Ramadhan berikutnya, hanya tersimpan di rak-rak buku. Apa nasihat Anda bagi kami dan segenap kaum muslimin dalam menghadapi hal ini? Kami menasihatkan kepada seluruh kaum muslimin, terutama para penghafal Al-Qur’an, agar senantiasa membaca Al-Qur’an. Tujuannya agar mereka meraih pahala dan hubungan dengan firman Allah ‘Azza wa Jalla tetap kuat. Hendaknya pula mereka tidak membiarkan waktu berlalu begitu saja, kecuali dalam kebaikan, baik ucapan maupun perbuatan.Saya sangat menganjurkan bagi saudara-saudaraku, para penghafal Al-Qur’an, untuk untuk menjaga hafalannya. Sebab, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah memerintahkan hal tersebut. Beliau bersabda: “Jagalah Al-Qur’an! Demi Zat yang jiwaku berada di tangan-Nya, sungguh hafalan Al-Qur’an itu lebih cepat hilangnya daripada seekor unta yang lepas dari ikatannya.” (HR. Bukhari dan Muslim). Atau beliau bersabda dengan redaksi: “…lebih cepat lepas daripada unta dari ikatannya.”Maka para penghafal Al-Qur’an sepatutnya tidak mengabaikannya. Sebab, sikap abai dan berpaling dari Al-Qur’an hingga hafalannya hilang dapat berkonsekuensi dosa besar. Ada satu perkara penting di sini yang ingin saya ingatkan, karena ada sebagian pemuda yang takut menghafal Al-Qur’an. Mereka berkata: “Saya tidak mau menghafal Al-Qur’an karena khawatir nanti akan lupa, sehingga saya berdosa karenanya.” Ini tidak diragukan lagi adalah bentuk bisikan setan dan upaya setan dalam menghalanginya dari kebaikan. Wahai Saudaraku, selagi Anda masih muda, hafalkanlah Al-Qur’an. Jagalah hafalan Al-Qur’an dan mohonlah pertolongan kepada Allah agar dimudahkan. Teruslah tekun agar ayat-ayat tersebut tetap teguh di dalam hati Anda. Apabila Anda lupa suatu ayat, padahal Anda sudah berusaha, maka Anda sama sekali tidak berdosa. Dalam hadis sahih disebutkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mengimami shalat pada suatu malam, dan beliau terlupa satu ayat saat membacanya. Lalu Ubay bin Ka’ab mengingatkan beliau setelah shalat selesai. Beliau bertanya: “Mengapa tadi engkau tidak segera mengingatkanku?” Di lain waktu, beliau melewati seseorang yang sedang membaca Al-Qur’an, lalu beliau bersabda: “Semoga Allah merahmati si Fulan, ia telah mengingatkanku pada suatu ayat yang sempat aku dilupakan darinya.” Kesimpulannya, jika seseorang sudah bertekad kuat menghafal Al-Qur’an dan rajin mengulangnya, lalu lupa beberapa darinya, maka tidak diragukan bahwa ia tidaklah berdosa. Maka bagi Anda, wahai para pemuda, hendaknya memohon perlindungan kepada Allah dari setan yang terkutuk. Mintalah pula pertolongan kepada-Nya ‘Azza wa Jalla dalam menghafalkan Kitab suci-Nya. Mulailah langkah Anda untuk menghafal Al-Qur’an sekarang juga. Jagalah pula waktu Anda agar tidak terbuang sia-sia tanpa memberikan manfaat. Alhamdulillah, di negeri kita ini banyak halaqah Al-Qur’an. Mulai dari halaqah hafalan hingga kelas khusus untuk kelancaran membaca Al-Qur’an. Kita memohon kepada Allah Ta’ala agar ini juga tersebar di seluruh negeri muslim dan bermanfaat bagi hamba-hamba-Nya yang beriman. ======= تَقُولُ فِي رَمَضَانَ يَكْثُرُ الْقُرَّاءُ لِكِتَابِ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ وَهَذَا طَيِّبٌ وَفَضْلُهُ كَبِيرٌ وَعَظِيمٌ وَلَكِنْ بَعْدَ رَمَضَانَ قَدْ يُهْجَرُ هَذَا الْقُرْآنُ حَتَّى يَأْتِيَ رَمَضَانُ الْآخَرُ وَيَبْقَى عَلَى الرُّفُوفِ فَمَاذَا تَنْصَحُونَنَا َتَنْصَحُونَ الْمُسْلِمِينَ بِهَذَا ننْصَحُ إِخْوَانَنَا الْمُسْلِمِينَ وَلَا سِيَّمَا حَفَظَةُ الْقُرْآنِ أَنْ يَتَعَاهَدُوا الْقُرْآنَ بِالتِّلَاوَةِ لِيَنَالُوا الْأَجْرَ وَيَكُوْنَ بِارْتِبَاطٍ مَعَ كَلَامِ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ وَأَلَّا يَدَعُوا وَقْتًا مِنْ أَوْقَاتِهِمْ إِلَّا وَلَهُمْ فِيهِ خَيْرٌ مِنْ قَوْلٍ أَوْ عَمَلٍ وَأَحُثُّ إِخْوَانِي حُفَّاظَ الْقُرْآنِ عَلَى تَعَاهُدِهِ لِأَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَمَرَ بِذَلِكَ فَقَالَ تَعَاهَدُوا الْقُرْآنَ فَوَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ لَهُوَ أَشَدُّ تَفَلُّتًا مِنَ الْإِبِلِ فِي عُقُلِهَا أَوْ قَالَ تَفَصِّيًا مِنَ الْإِبِلِ فِي عُقُلِهَا فَيَنْبَغِي لِحَفَظَةِ الْقُرْآنِ أَلَّا يُهْمِلُوهُ لِأَنَّ إِهْمَالَهُ وَالْإِعْرَاضَ عَنْهُ حَتَّى يُنْسَى قَدْ يَكُونُ فِيهِ إِثْمٌ كَبِيرٌ وَهُنَا مَسْأَلَةٌ أُحِبُّ أَنْ أُنَبِّهَ عَلَيْهَا وَهِيَ أَنَّ بَعْضَ الشَّبَابِ يَتَهَيَّبُ مِنْ حِفْظِ الْقُرْآنِ وَيَقُولُ أَنَا لَا أَحْفَظُهُ أَخْشَى أَنْ أَنْسَاهُ فَأَكُونَ عَلَى إِثْمٍ وَهَذَا لَا شَكَّ مِنْ وَسَاوِسِ الشَّيْطَانِ وَتَثْبِيْطِهِ عَنِ الْخَيْرِ فَأَنْتَ يَا أَخِي مَا دُمْتَ فِي زَمَنِ الشَّبَابِ احْفَظِ الْقُرْآنَوَتَعَاهَدْهُ وَاسْتَعِنْ بِاللَّهِ عَلَيْهِ وَاحْرِصْ عَلَى ثَبَاتِهِ فِي قَلْبِكَ وَإِذَا نَسِيتَ آيَةً مَعَ الِاجْتِهَادِ فَلَا إِثْمَ عَلَيْكَ إِطْلَاقًا فَقَدْ ثَبَتَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ صَلَّى ذَاتَ يَوْمٍ بَلْ صَلَّى ذَاتَ لَيْلَةٍ وَقَرَأَ وَنَسِيَ آيَةً مِنَ الْقُرْآنِ فَذَكَّرَهُ بِهَا أُبَيُّ بْنُ كَعْبٍ بَعْدَ الصَّلَاةِ فَقَالَ هَلَّا كُنْتَ ذَكَّرْتَنِيهَا وَمَرَّ بِرَجُلٍ يَقْرَأُ الْقُرْآنَ فَقَالَ يَرْحَمُ اللَّهُ فُلَانًا لَقَدْ ذَكَّرَنِي آيَةً كُنْتُ نُسِيتُهَا فَالْحَاصِلُ أَنَّ الْإِنْسَانَ إِذَا اجْتَهَدَ وَحَفِظَ الْقُرْآنَ وَتَعَاهَدَهُ ثُمَّ نَسِيَ مِنْهُ مَا نَسِيَ فَلَا إِثْمَ عَلَيْهِ لَا شَكَّ فَعَلَيْكَ أَيُّهَا الشَّابُّ أَنْ تَتَعَوَّذَ بِاللَّهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيمِ وَأَنْ تَسْتَعِينَ بِاللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ عَلَى حِفْظِ كِتَابِهِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى وَأَنْ تَبْدَأَ بِحِفْظِ الْقُرْآنِ وَأَنْ تَحْفَظَ أَوْقَاتَكَ مِنْ إِضَاعَتِهَا بِلَا فَائِدَةٍ وَفِي بِلَادِنَا وَلِلَّهِ الْحَمْدُ حَلَقَاتٌ كَثِيرَةٌ مِنْ حِلَقِ تَعْلِيمِ الْقُرْآنِ حِفْظًا وَنَظَرًا فَنَسْأَلُ اللَّهَ تَعَالَى أَنْ يَعُمَّ بِهَا جَمِيعَ بِلَادِ الْإِسْلَامِ وَأَنْ يَنْفَعَ بِهَا عِبَادَهُ الْمُؤْمِنِينَ

Mengenal Nama Allah “Al-Qaabidh” dan “Al-Baasith”

Daftar Isi ToggleDalil nama Allah "Al-Qaabidh Al-Baasith"Kandungan makna nama Allah "Al-Qaabidh Al-Baasith"Makna bahasa dari Al-Qaabidh Al-BaasithPenyebutan "Al-Qaabidh Al-Baasith" secara berpasanganMakna "Al-Qaabidh Al-Baasith" dalam konteks AllahKonsekuensi dari nama Allah "Al-Qaabidh Al-Baasith" bagi hambaBeriman bahwa Al-Qaabidh dan Al-Baasith termasuk bagian dari Al-Asmaul HusnaMenguatkan ketergantungan kepada Allah serta bersungguh-sungguh dalam berdoa dan menempuh sebab yang benarBersyukur ketika dilapangkan dan kembali kepada Allah ketika disempitkanSemakin dalam seorang hamba mengenal Rabb-nya, maka semakin kuat tawakalnya, semakin tenang hatinya dalam menghadapi takdir, dan semakin yakin bahwa segala sesuatu berada di bawah pengaturan Allah. Di antara nama Allah yang menunjukkan kesempurnaan pengaturan-Nya terhadap makhluk adalah Al-Qaabidh Al-Baasith —Yang Maha Menyempitkan lagi Yang Maha Melapangkan— dua nama yang saling berkaitan dan menunjukkan kesempurnaan hikmah Allah dalam memberi dan menahan.Dalam artikel ini, kita akan mengulas tiga hal utama: dalil-dalil yang menunjukkan bahwasanya Al-Qaabidh Al-Baasith merupakan nama Allah, penjelasan kandungan maknanya menurut para ulama, serta konsekuensi penting yang berkaitan dengan setiap hamba. Semoga Allah memberikan taufik-Nya kepada kita semua. Aamiin.Dalil nama Allah “Al-Qaabidh Al-Baasith”Di antara dalil penetapan nama ini adalah hadits Anas radhiyallahu ‘anhu, ia berkata,غَلَا السِّعْرُ عَلَى عَهْدِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالُوا: يَا رَسُولَ اللَّهِ، سَعِّرْ لَنَافَقَالَ:  إِنَّ اللَّهَ هُوَ الْمُسَعِّرُ، الْقَابِضُ، الْبَاسِطُ، الرَّزَّاق“Harga-harga naik pada masa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka mereka berkata, ‘Wahai Rasulullah, tetapkanlah harga untuk kami.’ Beliau bersabda, ‘Sesungguhnya Allah-lah yang menetapkan harga, Yang Menyempitkan (Al-Qaabidh), Yang Melapangkan (Al-Baasith), Yang Maha Memberi rezeki…’” (HR. Abu Dawud no. 3451, At-Tirmidzi no. 1314; dinilai sahih oleh Al-Albani)Adapun disebutkan dalam bentuk fi‘il, maka Allah berfirman dalam Al-Qur’an,وَاللَّهُ يَقْبِضُ وَيَبْسُطُ وَإِلَيْهِ تُرْجَعُونَ“Dan Allah menyempitkan dan melapangkan, dan kepada-Nya kalian dikembalikan.” (QS. Al-Baqarah: 245)Demikian pula dalam hadis,إِنَّ اللَّهَ يَبْسُطُ يَدَهُ بِاللَّيْلِ لِيَتُوبَ مُسِيءُ النَّهَارِ“Sesungguhnya Allah membentangkan tangan-Nya di malam hari agar orang yang berbuat buruk di siang hari bertobat…” (HR. Muslim) [1]Banyak dari para ulama yang memasukkan Al-Qaabidh Al-Baasith ke dalam Al-Asmaul Husna, di antaranya Ibn Mandah, Al-Ashbahani, Ibn Hazm, Ibnul ‘Arabi, Al-Baihaqi, dan Ibnu ‘Utsaimin rahimahumullah. [2]Kandungan makna nama Allah “Al-Qaabidh Al-Baasith”Untuk mengetahui kandungan makna dari nama Allah tersebut dengan menyeluruh, maka perlu kita ketahui terlebih dahulu makna kata “Al-Qaabidh Al-Baasith” secara bahasa, kemudian dalam konteksnya sebagai nama Allah Ta’ala.Makna bahasa dari Al-Qaabidh Al-BaasithKata Al-Qaabidh merupakan isim fa’il (pelaku) dari kata (قبض – يقبِض). Tentang makna kata (قَبَضَ), Ibnu Faris rahimahullah mengatakan,الْقَافُ وَالْبَاءُ وَالضَّادُ أَصْلٌ وَاحِدٌ صَحِيحٌ يَدُلُّ عَلَى شَيْءٍ مَأْخُوذٍ، وَتَجَمُّعٍ فِي شَيْءٍ“Akar kata qāf, bā’, dan ḍād merupakan satu asal makna yang sahih, yang menunjukkan sesuatu yang diambil serta terkumpul dalam suatu tempat.” [3]Adapun Al-Baasith merupakan fa’il (pelaku) dari kata (بسط – يبسُط). Tentang makna kata (بَسَطَ), Ibnu Faris mengatakan,الْبَاءُ وَالسِّينُ وَالطَّاءُ أَصْلٌ وَاحِدٌ، وَهُوَ امْتِدَادُ الشَّيْءِ، فِي عِرَضٍ أَوْ غَيْرِ عِرَضٍ“Akar kata bā’, sīn, dan ṭā’ merupakan satu asal makna, yaitu membentang atau meluasnya sesuatu, baik pada arah lebar maupun selainnya.” [4]Penyebutan “Al-Qaabidh Al-Baasith” secara berpasanganKedua nama ini sangat dianjurkan untuk disebutkan secara berpasangan, karena kesempurnaan maknanya terletak pada penggabungan keduanya.Al-Khaththabi rahimahullah mengatakan, “Dalam dua nama seperti ini, adalah baik jika salah satunya disebutkan bersamaan dengan yang lain dan dihubungkan dengannya, karena hal itu lebih menunjukkan kekuasaan dan lebih menampakkan hikmah. Seperti firman Allah Ta’ala (yang artinya), ‘Dan Allah menyempitkan dan melapangkan, dan kepada-Nya kalian dikembalikan.’ (QS. Al-Baqarah: 245)Apabila engkau menyebut Al-Qaabidh (Yang Menyempitkan) secara terpisah dari Al-Baasith (Yang Melapangkan), seakan-akan engkau membatasi sifat tersebut hanya pada makna menahan dan menghalangi. Namun jika engkau menggabungkan keduanya, maka engkau telah menghimpun dua sifat yang menunjukkan sisi hikmah di dalamnya.” [5]Makna “Al-Qaabidh Al-Baasith” dalam konteks AllahTentang makna kedua nama ini, Al-Khaththabi rahimahullah melanjutkan, “Al-Qaabidh dan Al-Baasith adalah Dzat yang melapangkan rezeki dan juga menyempitkannya. Dia melapangkannya dengan kedermawanan dan rahmat-Nya, serta menyempitkannya dengan hikmah-Nya, dengan mempertimbangkan keadaan hamba-Nya. Sebagaimana firman-Nya (yang artinya), ‘Seandainya Allah melapangkan rezeki bagi hamba-hamba-Nya, niscaya mereka akan melampaui batas di muka bumi, tetapi Dia menurunkannya sesuai kadar yang Dia kehendaki.’ (QS. Asy-Syura: 27).Apabila Allah menambah (rezeki seseorang), maka itu bukan berarti Dia menjadikannya berlebih-lebihan dan melampaui batas. Dan apabila Dia menguranginya, maka bukan berarti karena ketiadaan atau kebakhilan. Ada pula yang mengatakan bahwa Al-Qaabidh adalah Dzat yang mencabut ruh-ruh dengan kematian yang telah Dia tetapkan atas para hamba.” [6]Syekh Abdurrahman bin Nashir As-Sa‘di rahimahullah berkata,القابض الباسط يقبض الأرزاق والأرواح، ويبسط الأرزاق والقلوب، وذلك تبع لحكمته ورحمته“Al-Qaabidh Al-Baasith adalah Dzat yang menyempitkan rezeki dan mencabut ruh, serta melapangkan rezeki dan hati, semuanya sesuai dengan hikmah dan rahmat-Nya.” [7]Syekh Abdurrazzaq Al-Badr hafidzahullah mengatakan, “Telah disebutkan makna melapangkan (al-basth) dan menyempitkan (al-qabdh) yang disandarkan kepada Allah ‘Azza wa Jalla dalam banyak nash dari Al-Qur’an dan sunah.” Setelah itu, beliau menyebutkan contoh ayat-ayat. Kemudian beliau mengatakan,فدلت هذه النصوص ونظائرها أن القبض والبسط كله بيد الله تبارك وتعالى، وبتصريفه وتدبيره سبحانه يبسط لمن يشاء في ماله أو عافيته أو عمره أو علمه أو حياته، ويقبض وهو الحكيم الخبير“Nash-nash ini dan yang semisalnya menunjukkan bahwa seluruh bentuk penyempitan dan pelapangan berada di tangan Allah Tabaraka wa Ta‘ala. Dengan pengaturan dan tadbir-Nya, Dia melapangkan bagi siapa yang Dia kehendaki pada hartanya, kesehatannya, umurnya, ilmunya, atau kehidupannya, dan Dia menyempitkannya, sedangkan Dia Maha Bijaksana lagi Maha Mengetahui.” [8]Konsekuensi dari nama Allah “Al-Qaabidh Al-Baasith” bagi hambaPenetapan nama “Al-Qaabidh Al-Baasith” bagi Allah Ta’ala memiliki banyak konsekuensi, baik dari sisi sifat dan pengkhabaran terhadap Allah, maupun dari sisi hamba. Berikut ini beberapa konsekuensinya dari sisi hamba:Beriman bahwa Al-Qaabidh dan Al-Baasith termasuk bagian dari Al-Asmaul HusnaSeorang hamba meyakini bahwa Al-Qaabidh dan Al-Baasith termasuk nama-nama Allah yang paling baik, berdasarkan dalil-dalil yang telah disebutkan, meskipun terdapat perbedaan pendapat di kalangan ulama dalam menetapkannya sebagai bagian dari Al-Asmaul Husna. [9]Menguatkan ketergantungan kepada Allah serta bersungguh-sungguh dalam berdoa dan menempuh sebab yang benarDi antara buah iman terhadap dua nama ini adalah seorang hamba menggantungkan hatinya kepada Allah Subḥānahu wa Ta‘ālā, dengan senantiasa memohon agar Allah melapangkan baginya kebaikan, rahmat, dan karunia-Nya, serta melindunginya dari berbagai keburukan. Ia tidak hanya berhenti pada doa, tetapi juga menempuh sebab-sebab yang disyariatkan yang menjadi jalan datangnya kelapangan dan terhindarnya dari kesempitan, seperti menjaga ketaatan dan menyambung silaturahim. Dengan demikian, terkumpul pada dirinya antara ketergantungan hati kepada Allah dan usaha yang benar dalam meraih kebaikan. [10]Bersyukur ketika dilapangkan dan kembali kepada Allah ketika disempitkanDalam konteks ini, terdapat peringatan penting bagi seorang hamba. Ketika Allah melapangkan baginya dalam harta, ilmu, atau kedudukan, maka hendaknya ia menginfakkan dari apa yang Allah berikan kepadanya, serta berbuat baik kepada hamba-hamba Allah sebagaimana Allah telah berbuat baik kepadanya. Sebaliknya, jika Allah menyempitkan baginya, maka hendaknya ia kembali kepada Allah semata, memohon pertolongan, karunia, dan keluasan dari-Nya, dengan keyakinan penuh bahwa tidak ada yang mampu melapangkan apa yang Allah sempitkan, dan tidak ada yang mampu menyempitkan apa yang Allah lapangkan.Sebagaimana disebutkan dalam doa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,اللهم لا قابض لما بسطت، ولا باسط لما قبضت، ولا هادي لما أضللت، ولا مضل لمن هديت، ولا معطي لما منعت، ولا مانع لما أعطيت“Ya Allah, tidak ada yang dapat menyempitkan apa yang Engkau lapangkan, dan tidak ada yang dapat melapangkan apa yang Engkau sempitkan. Tidak ada yang dapat memberi petunjuk terhadap siapa yang Engkau sesatkan, dan tidak ada yang dapat menyesatkan siapa yang Engkau beri petunjuk. Tidak ada yang dapat memberi apa yang Engkau tahan, dan tidak ada yang dapat menahan apa yang Engkau beri…” (HR. Ahmad no. 15492 dan Bukhari dalam Al-Adabul Mufrad no. 538, dan disahihkan oleh Al-Albani)Doa ini menunjukkan bahwa seluruh urusan berada di tangan Allah semata. Oleh karena itu, seorang hamba hendaknya bersyukur ketika diberi kelapangan, dan tidak berputus asa ketika diuji dengan kesempitan, karena keduanya adalah bagian dari hikmah dan pengaturan Allah yang sempurna. [11]Semoga Allah menjadikan kita termasuk hamba-hamba-Nya yang rida terhadap setiap ketetapan-Nya, bersabar ketika disempitkan, dan bersyukur ketika dilapangkan. Aamiin.***Rumdin PPIA Sragen, 11 Syawal 1447Penulis: Prasetyo Abu Ka’abArtikel Muslim.or.id Referensi UtamaIbn Faris, Abu al-Husain Ahmad bin Zakariya. Maqayis al-Lughah. Tahqiq dan revisi oleh Anas Muhammad al-Syami. Cetakan Pertama. Kairo: Dar al-Hadith, 1439 H.Al-Badr, Abdur Razzaq. 2015. Fiqhul Asma’il Husna. Cet. ke-1. Mesir: Dar ‘Alamiyah.An-Najdi, Muhammad Al-Hamud. An-Nahjul Asma fi Syarhil Asma’il Husna. Kuwait: Maktabah Imam Dzahabi.Al-Musai’id, Mubarak Abdullah. At-Ta‘liq al-Asna ‘ala Manzhumat Asma’ Allah al-Husna li Ibni ‘Utsaimin wa Mukhtashariha. Cetakan Pertama. Dammam: Dar Ibn al-Jauzi, 1444 H.Catatan kaki:[1] Lihat An-Nahjul Asma, hal. 628-629.[2] Lihat Asma’ullah al-Husna karya Abdullah bin Shalih al-Ghushn, hal. 333.[3] Maqāyīs al-Lughah, hal. 759.[4] Maqāyīs al-Lughah, hal. 92.[5] Sya’n ad-Du‘ā’ (1: 57). Lihat juga Tawḍīḥ al-Kāfiyah asy-Syāfiyah fī al-Intiṣār li al-Firqah an-Nājiyah karya Ibnu Si’diy, hal. 204-205.[6] Sya’n ad-Du‘ā’ karya Al-Khaththabi, 1: 57.[7] Taysīr al-Karīm ar-Raḥmān, hal. 948.[8] Fiqhul Asmaail Husna, hal. 332.[9] Lihat Asma’ullah al-Husna karya Abdullah bin Shalih al-Ghushn, hal. 333.[10] At-Ta‘līq al-Asnā, hal. 226.[11] Fiqhul Asmaail Husna, hal. 331–332.

Mengenal Nama Allah “Al-Qaabidh” dan “Al-Baasith”

Daftar Isi ToggleDalil nama Allah "Al-Qaabidh Al-Baasith"Kandungan makna nama Allah "Al-Qaabidh Al-Baasith"Makna bahasa dari Al-Qaabidh Al-BaasithPenyebutan "Al-Qaabidh Al-Baasith" secara berpasanganMakna "Al-Qaabidh Al-Baasith" dalam konteks AllahKonsekuensi dari nama Allah "Al-Qaabidh Al-Baasith" bagi hambaBeriman bahwa Al-Qaabidh dan Al-Baasith termasuk bagian dari Al-Asmaul HusnaMenguatkan ketergantungan kepada Allah serta bersungguh-sungguh dalam berdoa dan menempuh sebab yang benarBersyukur ketika dilapangkan dan kembali kepada Allah ketika disempitkanSemakin dalam seorang hamba mengenal Rabb-nya, maka semakin kuat tawakalnya, semakin tenang hatinya dalam menghadapi takdir, dan semakin yakin bahwa segala sesuatu berada di bawah pengaturan Allah. Di antara nama Allah yang menunjukkan kesempurnaan pengaturan-Nya terhadap makhluk adalah Al-Qaabidh Al-Baasith —Yang Maha Menyempitkan lagi Yang Maha Melapangkan— dua nama yang saling berkaitan dan menunjukkan kesempurnaan hikmah Allah dalam memberi dan menahan.Dalam artikel ini, kita akan mengulas tiga hal utama: dalil-dalil yang menunjukkan bahwasanya Al-Qaabidh Al-Baasith merupakan nama Allah, penjelasan kandungan maknanya menurut para ulama, serta konsekuensi penting yang berkaitan dengan setiap hamba. Semoga Allah memberikan taufik-Nya kepada kita semua. Aamiin.Dalil nama Allah “Al-Qaabidh Al-Baasith”Di antara dalil penetapan nama ini adalah hadits Anas radhiyallahu ‘anhu, ia berkata,غَلَا السِّعْرُ عَلَى عَهْدِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالُوا: يَا رَسُولَ اللَّهِ، سَعِّرْ لَنَافَقَالَ:  إِنَّ اللَّهَ هُوَ الْمُسَعِّرُ، الْقَابِضُ، الْبَاسِطُ، الرَّزَّاق“Harga-harga naik pada masa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka mereka berkata, ‘Wahai Rasulullah, tetapkanlah harga untuk kami.’ Beliau bersabda, ‘Sesungguhnya Allah-lah yang menetapkan harga, Yang Menyempitkan (Al-Qaabidh), Yang Melapangkan (Al-Baasith), Yang Maha Memberi rezeki…’” (HR. Abu Dawud no. 3451, At-Tirmidzi no. 1314; dinilai sahih oleh Al-Albani)Adapun disebutkan dalam bentuk fi‘il, maka Allah berfirman dalam Al-Qur’an,وَاللَّهُ يَقْبِضُ وَيَبْسُطُ وَإِلَيْهِ تُرْجَعُونَ“Dan Allah menyempitkan dan melapangkan, dan kepada-Nya kalian dikembalikan.” (QS. Al-Baqarah: 245)Demikian pula dalam hadis,إِنَّ اللَّهَ يَبْسُطُ يَدَهُ بِاللَّيْلِ لِيَتُوبَ مُسِيءُ النَّهَارِ“Sesungguhnya Allah membentangkan tangan-Nya di malam hari agar orang yang berbuat buruk di siang hari bertobat…” (HR. Muslim) [1]Banyak dari para ulama yang memasukkan Al-Qaabidh Al-Baasith ke dalam Al-Asmaul Husna, di antaranya Ibn Mandah, Al-Ashbahani, Ibn Hazm, Ibnul ‘Arabi, Al-Baihaqi, dan Ibnu ‘Utsaimin rahimahumullah. [2]Kandungan makna nama Allah “Al-Qaabidh Al-Baasith”Untuk mengetahui kandungan makna dari nama Allah tersebut dengan menyeluruh, maka perlu kita ketahui terlebih dahulu makna kata “Al-Qaabidh Al-Baasith” secara bahasa, kemudian dalam konteksnya sebagai nama Allah Ta’ala.Makna bahasa dari Al-Qaabidh Al-BaasithKata Al-Qaabidh merupakan isim fa’il (pelaku) dari kata (قبض – يقبِض). Tentang makna kata (قَبَضَ), Ibnu Faris rahimahullah mengatakan,الْقَافُ وَالْبَاءُ وَالضَّادُ أَصْلٌ وَاحِدٌ صَحِيحٌ يَدُلُّ عَلَى شَيْءٍ مَأْخُوذٍ، وَتَجَمُّعٍ فِي شَيْءٍ“Akar kata qāf, bā’, dan ḍād merupakan satu asal makna yang sahih, yang menunjukkan sesuatu yang diambil serta terkumpul dalam suatu tempat.” [3]Adapun Al-Baasith merupakan fa’il (pelaku) dari kata (بسط – يبسُط). Tentang makna kata (بَسَطَ), Ibnu Faris mengatakan,الْبَاءُ وَالسِّينُ وَالطَّاءُ أَصْلٌ وَاحِدٌ، وَهُوَ امْتِدَادُ الشَّيْءِ، فِي عِرَضٍ أَوْ غَيْرِ عِرَضٍ“Akar kata bā’, sīn, dan ṭā’ merupakan satu asal makna, yaitu membentang atau meluasnya sesuatu, baik pada arah lebar maupun selainnya.” [4]Penyebutan “Al-Qaabidh Al-Baasith” secara berpasanganKedua nama ini sangat dianjurkan untuk disebutkan secara berpasangan, karena kesempurnaan maknanya terletak pada penggabungan keduanya.Al-Khaththabi rahimahullah mengatakan, “Dalam dua nama seperti ini, adalah baik jika salah satunya disebutkan bersamaan dengan yang lain dan dihubungkan dengannya, karena hal itu lebih menunjukkan kekuasaan dan lebih menampakkan hikmah. Seperti firman Allah Ta’ala (yang artinya), ‘Dan Allah menyempitkan dan melapangkan, dan kepada-Nya kalian dikembalikan.’ (QS. Al-Baqarah: 245)Apabila engkau menyebut Al-Qaabidh (Yang Menyempitkan) secara terpisah dari Al-Baasith (Yang Melapangkan), seakan-akan engkau membatasi sifat tersebut hanya pada makna menahan dan menghalangi. Namun jika engkau menggabungkan keduanya, maka engkau telah menghimpun dua sifat yang menunjukkan sisi hikmah di dalamnya.” [5]Makna “Al-Qaabidh Al-Baasith” dalam konteks AllahTentang makna kedua nama ini, Al-Khaththabi rahimahullah melanjutkan, “Al-Qaabidh dan Al-Baasith adalah Dzat yang melapangkan rezeki dan juga menyempitkannya. Dia melapangkannya dengan kedermawanan dan rahmat-Nya, serta menyempitkannya dengan hikmah-Nya, dengan mempertimbangkan keadaan hamba-Nya. Sebagaimana firman-Nya (yang artinya), ‘Seandainya Allah melapangkan rezeki bagi hamba-hamba-Nya, niscaya mereka akan melampaui batas di muka bumi, tetapi Dia menurunkannya sesuai kadar yang Dia kehendaki.’ (QS. Asy-Syura: 27).Apabila Allah menambah (rezeki seseorang), maka itu bukan berarti Dia menjadikannya berlebih-lebihan dan melampaui batas. Dan apabila Dia menguranginya, maka bukan berarti karena ketiadaan atau kebakhilan. Ada pula yang mengatakan bahwa Al-Qaabidh adalah Dzat yang mencabut ruh-ruh dengan kematian yang telah Dia tetapkan atas para hamba.” [6]Syekh Abdurrahman bin Nashir As-Sa‘di rahimahullah berkata,القابض الباسط يقبض الأرزاق والأرواح، ويبسط الأرزاق والقلوب، وذلك تبع لحكمته ورحمته“Al-Qaabidh Al-Baasith adalah Dzat yang menyempitkan rezeki dan mencabut ruh, serta melapangkan rezeki dan hati, semuanya sesuai dengan hikmah dan rahmat-Nya.” [7]Syekh Abdurrazzaq Al-Badr hafidzahullah mengatakan, “Telah disebutkan makna melapangkan (al-basth) dan menyempitkan (al-qabdh) yang disandarkan kepada Allah ‘Azza wa Jalla dalam banyak nash dari Al-Qur’an dan sunah.” Setelah itu, beliau menyebutkan contoh ayat-ayat. Kemudian beliau mengatakan,فدلت هذه النصوص ونظائرها أن القبض والبسط كله بيد الله تبارك وتعالى، وبتصريفه وتدبيره سبحانه يبسط لمن يشاء في ماله أو عافيته أو عمره أو علمه أو حياته، ويقبض وهو الحكيم الخبير“Nash-nash ini dan yang semisalnya menunjukkan bahwa seluruh bentuk penyempitan dan pelapangan berada di tangan Allah Tabaraka wa Ta‘ala. Dengan pengaturan dan tadbir-Nya, Dia melapangkan bagi siapa yang Dia kehendaki pada hartanya, kesehatannya, umurnya, ilmunya, atau kehidupannya, dan Dia menyempitkannya, sedangkan Dia Maha Bijaksana lagi Maha Mengetahui.” [8]Konsekuensi dari nama Allah “Al-Qaabidh Al-Baasith” bagi hambaPenetapan nama “Al-Qaabidh Al-Baasith” bagi Allah Ta’ala memiliki banyak konsekuensi, baik dari sisi sifat dan pengkhabaran terhadap Allah, maupun dari sisi hamba. Berikut ini beberapa konsekuensinya dari sisi hamba:Beriman bahwa Al-Qaabidh dan Al-Baasith termasuk bagian dari Al-Asmaul HusnaSeorang hamba meyakini bahwa Al-Qaabidh dan Al-Baasith termasuk nama-nama Allah yang paling baik, berdasarkan dalil-dalil yang telah disebutkan, meskipun terdapat perbedaan pendapat di kalangan ulama dalam menetapkannya sebagai bagian dari Al-Asmaul Husna. [9]Menguatkan ketergantungan kepada Allah serta bersungguh-sungguh dalam berdoa dan menempuh sebab yang benarDi antara buah iman terhadap dua nama ini adalah seorang hamba menggantungkan hatinya kepada Allah Subḥānahu wa Ta‘ālā, dengan senantiasa memohon agar Allah melapangkan baginya kebaikan, rahmat, dan karunia-Nya, serta melindunginya dari berbagai keburukan. Ia tidak hanya berhenti pada doa, tetapi juga menempuh sebab-sebab yang disyariatkan yang menjadi jalan datangnya kelapangan dan terhindarnya dari kesempitan, seperti menjaga ketaatan dan menyambung silaturahim. Dengan demikian, terkumpul pada dirinya antara ketergantungan hati kepada Allah dan usaha yang benar dalam meraih kebaikan. [10]Bersyukur ketika dilapangkan dan kembali kepada Allah ketika disempitkanDalam konteks ini, terdapat peringatan penting bagi seorang hamba. Ketika Allah melapangkan baginya dalam harta, ilmu, atau kedudukan, maka hendaknya ia menginfakkan dari apa yang Allah berikan kepadanya, serta berbuat baik kepada hamba-hamba Allah sebagaimana Allah telah berbuat baik kepadanya. Sebaliknya, jika Allah menyempitkan baginya, maka hendaknya ia kembali kepada Allah semata, memohon pertolongan, karunia, dan keluasan dari-Nya, dengan keyakinan penuh bahwa tidak ada yang mampu melapangkan apa yang Allah sempitkan, dan tidak ada yang mampu menyempitkan apa yang Allah lapangkan.Sebagaimana disebutkan dalam doa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,اللهم لا قابض لما بسطت، ولا باسط لما قبضت، ولا هادي لما أضللت، ولا مضل لمن هديت، ولا معطي لما منعت، ولا مانع لما أعطيت“Ya Allah, tidak ada yang dapat menyempitkan apa yang Engkau lapangkan, dan tidak ada yang dapat melapangkan apa yang Engkau sempitkan. Tidak ada yang dapat memberi petunjuk terhadap siapa yang Engkau sesatkan, dan tidak ada yang dapat menyesatkan siapa yang Engkau beri petunjuk. Tidak ada yang dapat memberi apa yang Engkau tahan, dan tidak ada yang dapat menahan apa yang Engkau beri…” (HR. Ahmad no. 15492 dan Bukhari dalam Al-Adabul Mufrad no. 538, dan disahihkan oleh Al-Albani)Doa ini menunjukkan bahwa seluruh urusan berada di tangan Allah semata. Oleh karena itu, seorang hamba hendaknya bersyukur ketika diberi kelapangan, dan tidak berputus asa ketika diuji dengan kesempitan, karena keduanya adalah bagian dari hikmah dan pengaturan Allah yang sempurna. [11]Semoga Allah menjadikan kita termasuk hamba-hamba-Nya yang rida terhadap setiap ketetapan-Nya, bersabar ketika disempitkan, dan bersyukur ketika dilapangkan. Aamiin.***Rumdin PPIA Sragen, 11 Syawal 1447Penulis: Prasetyo Abu Ka’abArtikel Muslim.or.id Referensi UtamaIbn Faris, Abu al-Husain Ahmad bin Zakariya. Maqayis al-Lughah. Tahqiq dan revisi oleh Anas Muhammad al-Syami. Cetakan Pertama. Kairo: Dar al-Hadith, 1439 H.Al-Badr, Abdur Razzaq. 2015. Fiqhul Asma’il Husna. Cet. ke-1. Mesir: Dar ‘Alamiyah.An-Najdi, Muhammad Al-Hamud. An-Nahjul Asma fi Syarhil Asma’il Husna. Kuwait: Maktabah Imam Dzahabi.Al-Musai’id, Mubarak Abdullah. At-Ta‘liq al-Asna ‘ala Manzhumat Asma’ Allah al-Husna li Ibni ‘Utsaimin wa Mukhtashariha. Cetakan Pertama. Dammam: Dar Ibn al-Jauzi, 1444 H.Catatan kaki:[1] Lihat An-Nahjul Asma, hal. 628-629.[2] Lihat Asma’ullah al-Husna karya Abdullah bin Shalih al-Ghushn, hal. 333.[3] Maqāyīs al-Lughah, hal. 759.[4] Maqāyīs al-Lughah, hal. 92.[5] Sya’n ad-Du‘ā’ (1: 57). Lihat juga Tawḍīḥ al-Kāfiyah asy-Syāfiyah fī al-Intiṣār li al-Firqah an-Nājiyah karya Ibnu Si’diy, hal. 204-205.[6] Sya’n ad-Du‘ā’ karya Al-Khaththabi, 1: 57.[7] Taysīr al-Karīm ar-Raḥmān, hal. 948.[8] Fiqhul Asmaail Husna, hal. 332.[9] Lihat Asma’ullah al-Husna karya Abdullah bin Shalih al-Ghushn, hal. 333.[10] At-Ta‘līq al-Asnā, hal. 226.[11] Fiqhul Asmaail Husna, hal. 331–332.
Daftar Isi ToggleDalil nama Allah "Al-Qaabidh Al-Baasith"Kandungan makna nama Allah "Al-Qaabidh Al-Baasith"Makna bahasa dari Al-Qaabidh Al-BaasithPenyebutan "Al-Qaabidh Al-Baasith" secara berpasanganMakna "Al-Qaabidh Al-Baasith" dalam konteks AllahKonsekuensi dari nama Allah "Al-Qaabidh Al-Baasith" bagi hambaBeriman bahwa Al-Qaabidh dan Al-Baasith termasuk bagian dari Al-Asmaul HusnaMenguatkan ketergantungan kepada Allah serta bersungguh-sungguh dalam berdoa dan menempuh sebab yang benarBersyukur ketika dilapangkan dan kembali kepada Allah ketika disempitkanSemakin dalam seorang hamba mengenal Rabb-nya, maka semakin kuat tawakalnya, semakin tenang hatinya dalam menghadapi takdir, dan semakin yakin bahwa segala sesuatu berada di bawah pengaturan Allah. Di antara nama Allah yang menunjukkan kesempurnaan pengaturan-Nya terhadap makhluk adalah Al-Qaabidh Al-Baasith —Yang Maha Menyempitkan lagi Yang Maha Melapangkan— dua nama yang saling berkaitan dan menunjukkan kesempurnaan hikmah Allah dalam memberi dan menahan.Dalam artikel ini, kita akan mengulas tiga hal utama: dalil-dalil yang menunjukkan bahwasanya Al-Qaabidh Al-Baasith merupakan nama Allah, penjelasan kandungan maknanya menurut para ulama, serta konsekuensi penting yang berkaitan dengan setiap hamba. Semoga Allah memberikan taufik-Nya kepada kita semua. Aamiin.Dalil nama Allah “Al-Qaabidh Al-Baasith”Di antara dalil penetapan nama ini adalah hadits Anas radhiyallahu ‘anhu, ia berkata,غَلَا السِّعْرُ عَلَى عَهْدِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالُوا: يَا رَسُولَ اللَّهِ، سَعِّرْ لَنَافَقَالَ:  إِنَّ اللَّهَ هُوَ الْمُسَعِّرُ، الْقَابِضُ، الْبَاسِطُ، الرَّزَّاق“Harga-harga naik pada masa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka mereka berkata, ‘Wahai Rasulullah, tetapkanlah harga untuk kami.’ Beliau bersabda, ‘Sesungguhnya Allah-lah yang menetapkan harga, Yang Menyempitkan (Al-Qaabidh), Yang Melapangkan (Al-Baasith), Yang Maha Memberi rezeki…’” (HR. Abu Dawud no. 3451, At-Tirmidzi no. 1314; dinilai sahih oleh Al-Albani)Adapun disebutkan dalam bentuk fi‘il, maka Allah berfirman dalam Al-Qur’an,وَاللَّهُ يَقْبِضُ وَيَبْسُطُ وَإِلَيْهِ تُرْجَعُونَ“Dan Allah menyempitkan dan melapangkan, dan kepada-Nya kalian dikembalikan.” (QS. Al-Baqarah: 245)Demikian pula dalam hadis,إِنَّ اللَّهَ يَبْسُطُ يَدَهُ بِاللَّيْلِ لِيَتُوبَ مُسِيءُ النَّهَارِ“Sesungguhnya Allah membentangkan tangan-Nya di malam hari agar orang yang berbuat buruk di siang hari bertobat…” (HR. Muslim) [1]Banyak dari para ulama yang memasukkan Al-Qaabidh Al-Baasith ke dalam Al-Asmaul Husna, di antaranya Ibn Mandah, Al-Ashbahani, Ibn Hazm, Ibnul ‘Arabi, Al-Baihaqi, dan Ibnu ‘Utsaimin rahimahumullah. [2]Kandungan makna nama Allah “Al-Qaabidh Al-Baasith”Untuk mengetahui kandungan makna dari nama Allah tersebut dengan menyeluruh, maka perlu kita ketahui terlebih dahulu makna kata “Al-Qaabidh Al-Baasith” secara bahasa, kemudian dalam konteksnya sebagai nama Allah Ta’ala.Makna bahasa dari Al-Qaabidh Al-BaasithKata Al-Qaabidh merupakan isim fa’il (pelaku) dari kata (قبض – يقبِض). Tentang makna kata (قَبَضَ), Ibnu Faris rahimahullah mengatakan,الْقَافُ وَالْبَاءُ وَالضَّادُ أَصْلٌ وَاحِدٌ صَحِيحٌ يَدُلُّ عَلَى شَيْءٍ مَأْخُوذٍ، وَتَجَمُّعٍ فِي شَيْءٍ“Akar kata qāf, bā’, dan ḍād merupakan satu asal makna yang sahih, yang menunjukkan sesuatu yang diambil serta terkumpul dalam suatu tempat.” [3]Adapun Al-Baasith merupakan fa’il (pelaku) dari kata (بسط – يبسُط). Tentang makna kata (بَسَطَ), Ibnu Faris mengatakan,الْبَاءُ وَالسِّينُ وَالطَّاءُ أَصْلٌ وَاحِدٌ، وَهُوَ امْتِدَادُ الشَّيْءِ، فِي عِرَضٍ أَوْ غَيْرِ عِرَضٍ“Akar kata bā’, sīn, dan ṭā’ merupakan satu asal makna, yaitu membentang atau meluasnya sesuatu, baik pada arah lebar maupun selainnya.” [4]Penyebutan “Al-Qaabidh Al-Baasith” secara berpasanganKedua nama ini sangat dianjurkan untuk disebutkan secara berpasangan, karena kesempurnaan maknanya terletak pada penggabungan keduanya.Al-Khaththabi rahimahullah mengatakan, “Dalam dua nama seperti ini, adalah baik jika salah satunya disebutkan bersamaan dengan yang lain dan dihubungkan dengannya, karena hal itu lebih menunjukkan kekuasaan dan lebih menampakkan hikmah. Seperti firman Allah Ta’ala (yang artinya), ‘Dan Allah menyempitkan dan melapangkan, dan kepada-Nya kalian dikembalikan.’ (QS. Al-Baqarah: 245)Apabila engkau menyebut Al-Qaabidh (Yang Menyempitkan) secara terpisah dari Al-Baasith (Yang Melapangkan), seakan-akan engkau membatasi sifat tersebut hanya pada makna menahan dan menghalangi. Namun jika engkau menggabungkan keduanya, maka engkau telah menghimpun dua sifat yang menunjukkan sisi hikmah di dalamnya.” [5]Makna “Al-Qaabidh Al-Baasith” dalam konteks AllahTentang makna kedua nama ini, Al-Khaththabi rahimahullah melanjutkan, “Al-Qaabidh dan Al-Baasith adalah Dzat yang melapangkan rezeki dan juga menyempitkannya. Dia melapangkannya dengan kedermawanan dan rahmat-Nya, serta menyempitkannya dengan hikmah-Nya, dengan mempertimbangkan keadaan hamba-Nya. Sebagaimana firman-Nya (yang artinya), ‘Seandainya Allah melapangkan rezeki bagi hamba-hamba-Nya, niscaya mereka akan melampaui batas di muka bumi, tetapi Dia menurunkannya sesuai kadar yang Dia kehendaki.’ (QS. Asy-Syura: 27).Apabila Allah menambah (rezeki seseorang), maka itu bukan berarti Dia menjadikannya berlebih-lebihan dan melampaui batas. Dan apabila Dia menguranginya, maka bukan berarti karena ketiadaan atau kebakhilan. Ada pula yang mengatakan bahwa Al-Qaabidh adalah Dzat yang mencabut ruh-ruh dengan kematian yang telah Dia tetapkan atas para hamba.” [6]Syekh Abdurrahman bin Nashir As-Sa‘di rahimahullah berkata,القابض الباسط يقبض الأرزاق والأرواح، ويبسط الأرزاق والقلوب، وذلك تبع لحكمته ورحمته“Al-Qaabidh Al-Baasith adalah Dzat yang menyempitkan rezeki dan mencabut ruh, serta melapangkan rezeki dan hati, semuanya sesuai dengan hikmah dan rahmat-Nya.” [7]Syekh Abdurrazzaq Al-Badr hafidzahullah mengatakan, “Telah disebutkan makna melapangkan (al-basth) dan menyempitkan (al-qabdh) yang disandarkan kepada Allah ‘Azza wa Jalla dalam banyak nash dari Al-Qur’an dan sunah.” Setelah itu, beliau menyebutkan contoh ayat-ayat. Kemudian beliau mengatakan,فدلت هذه النصوص ونظائرها أن القبض والبسط كله بيد الله تبارك وتعالى، وبتصريفه وتدبيره سبحانه يبسط لمن يشاء في ماله أو عافيته أو عمره أو علمه أو حياته، ويقبض وهو الحكيم الخبير“Nash-nash ini dan yang semisalnya menunjukkan bahwa seluruh bentuk penyempitan dan pelapangan berada di tangan Allah Tabaraka wa Ta‘ala. Dengan pengaturan dan tadbir-Nya, Dia melapangkan bagi siapa yang Dia kehendaki pada hartanya, kesehatannya, umurnya, ilmunya, atau kehidupannya, dan Dia menyempitkannya, sedangkan Dia Maha Bijaksana lagi Maha Mengetahui.” [8]Konsekuensi dari nama Allah “Al-Qaabidh Al-Baasith” bagi hambaPenetapan nama “Al-Qaabidh Al-Baasith” bagi Allah Ta’ala memiliki banyak konsekuensi, baik dari sisi sifat dan pengkhabaran terhadap Allah, maupun dari sisi hamba. Berikut ini beberapa konsekuensinya dari sisi hamba:Beriman bahwa Al-Qaabidh dan Al-Baasith termasuk bagian dari Al-Asmaul HusnaSeorang hamba meyakini bahwa Al-Qaabidh dan Al-Baasith termasuk nama-nama Allah yang paling baik, berdasarkan dalil-dalil yang telah disebutkan, meskipun terdapat perbedaan pendapat di kalangan ulama dalam menetapkannya sebagai bagian dari Al-Asmaul Husna. [9]Menguatkan ketergantungan kepada Allah serta bersungguh-sungguh dalam berdoa dan menempuh sebab yang benarDi antara buah iman terhadap dua nama ini adalah seorang hamba menggantungkan hatinya kepada Allah Subḥānahu wa Ta‘ālā, dengan senantiasa memohon agar Allah melapangkan baginya kebaikan, rahmat, dan karunia-Nya, serta melindunginya dari berbagai keburukan. Ia tidak hanya berhenti pada doa, tetapi juga menempuh sebab-sebab yang disyariatkan yang menjadi jalan datangnya kelapangan dan terhindarnya dari kesempitan, seperti menjaga ketaatan dan menyambung silaturahim. Dengan demikian, terkumpul pada dirinya antara ketergantungan hati kepada Allah dan usaha yang benar dalam meraih kebaikan. [10]Bersyukur ketika dilapangkan dan kembali kepada Allah ketika disempitkanDalam konteks ini, terdapat peringatan penting bagi seorang hamba. Ketika Allah melapangkan baginya dalam harta, ilmu, atau kedudukan, maka hendaknya ia menginfakkan dari apa yang Allah berikan kepadanya, serta berbuat baik kepada hamba-hamba Allah sebagaimana Allah telah berbuat baik kepadanya. Sebaliknya, jika Allah menyempitkan baginya, maka hendaknya ia kembali kepada Allah semata, memohon pertolongan, karunia, dan keluasan dari-Nya, dengan keyakinan penuh bahwa tidak ada yang mampu melapangkan apa yang Allah sempitkan, dan tidak ada yang mampu menyempitkan apa yang Allah lapangkan.Sebagaimana disebutkan dalam doa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,اللهم لا قابض لما بسطت، ولا باسط لما قبضت، ولا هادي لما أضللت، ولا مضل لمن هديت، ولا معطي لما منعت، ولا مانع لما أعطيت“Ya Allah, tidak ada yang dapat menyempitkan apa yang Engkau lapangkan, dan tidak ada yang dapat melapangkan apa yang Engkau sempitkan. Tidak ada yang dapat memberi petunjuk terhadap siapa yang Engkau sesatkan, dan tidak ada yang dapat menyesatkan siapa yang Engkau beri petunjuk. Tidak ada yang dapat memberi apa yang Engkau tahan, dan tidak ada yang dapat menahan apa yang Engkau beri…” (HR. Ahmad no. 15492 dan Bukhari dalam Al-Adabul Mufrad no. 538, dan disahihkan oleh Al-Albani)Doa ini menunjukkan bahwa seluruh urusan berada di tangan Allah semata. Oleh karena itu, seorang hamba hendaknya bersyukur ketika diberi kelapangan, dan tidak berputus asa ketika diuji dengan kesempitan, karena keduanya adalah bagian dari hikmah dan pengaturan Allah yang sempurna. [11]Semoga Allah menjadikan kita termasuk hamba-hamba-Nya yang rida terhadap setiap ketetapan-Nya, bersabar ketika disempitkan, dan bersyukur ketika dilapangkan. Aamiin.***Rumdin PPIA Sragen, 11 Syawal 1447Penulis: Prasetyo Abu Ka’abArtikel Muslim.or.id Referensi UtamaIbn Faris, Abu al-Husain Ahmad bin Zakariya. Maqayis al-Lughah. Tahqiq dan revisi oleh Anas Muhammad al-Syami. Cetakan Pertama. Kairo: Dar al-Hadith, 1439 H.Al-Badr, Abdur Razzaq. 2015. Fiqhul Asma’il Husna. Cet. ke-1. Mesir: Dar ‘Alamiyah.An-Najdi, Muhammad Al-Hamud. An-Nahjul Asma fi Syarhil Asma’il Husna. Kuwait: Maktabah Imam Dzahabi.Al-Musai’id, Mubarak Abdullah. At-Ta‘liq al-Asna ‘ala Manzhumat Asma’ Allah al-Husna li Ibni ‘Utsaimin wa Mukhtashariha. Cetakan Pertama. Dammam: Dar Ibn al-Jauzi, 1444 H.Catatan kaki:[1] Lihat An-Nahjul Asma, hal. 628-629.[2] Lihat Asma’ullah al-Husna karya Abdullah bin Shalih al-Ghushn, hal. 333.[3] Maqāyīs al-Lughah, hal. 759.[4] Maqāyīs al-Lughah, hal. 92.[5] Sya’n ad-Du‘ā’ (1: 57). Lihat juga Tawḍīḥ al-Kāfiyah asy-Syāfiyah fī al-Intiṣār li al-Firqah an-Nājiyah karya Ibnu Si’diy, hal. 204-205.[6] Sya’n ad-Du‘ā’ karya Al-Khaththabi, 1: 57.[7] Taysīr al-Karīm ar-Raḥmān, hal. 948.[8] Fiqhul Asmaail Husna, hal. 332.[9] Lihat Asma’ullah al-Husna karya Abdullah bin Shalih al-Ghushn, hal. 333.[10] At-Ta‘līq al-Asnā, hal. 226.[11] Fiqhul Asmaail Husna, hal. 331–332.


Daftar Isi ToggleDalil nama Allah "Al-Qaabidh Al-Baasith"Kandungan makna nama Allah "Al-Qaabidh Al-Baasith"Makna bahasa dari Al-Qaabidh Al-BaasithPenyebutan "Al-Qaabidh Al-Baasith" secara berpasanganMakna "Al-Qaabidh Al-Baasith" dalam konteks AllahKonsekuensi dari nama Allah "Al-Qaabidh Al-Baasith" bagi hambaBeriman bahwa Al-Qaabidh dan Al-Baasith termasuk bagian dari Al-Asmaul HusnaMenguatkan ketergantungan kepada Allah serta bersungguh-sungguh dalam berdoa dan menempuh sebab yang benarBersyukur ketika dilapangkan dan kembali kepada Allah ketika disempitkanSemakin dalam seorang hamba mengenal Rabb-nya, maka semakin kuat tawakalnya, semakin tenang hatinya dalam menghadapi takdir, dan semakin yakin bahwa segala sesuatu berada di bawah pengaturan Allah. Di antara nama Allah yang menunjukkan kesempurnaan pengaturan-Nya terhadap makhluk adalah Al-Qaabidh Al-Baasith —Yang Maha Menyempitkan lagi Yang Maha Melapangkan— dua nama yang saling berkaitan dan menunjukkan kesempurnaan hikmah Allah dalam memberi dan menahan.Dalam artikel ini, kita akan mengulas tiga hal utama: dalil-dalil yang menunjukkan bahwasanya Al-Qaabidh Al-Baasith merupakan nama Allah, penjelasan kandungan maknanya menurut para ulama, serta konsekuensi penting yang berkaitan dengan setiap hamba. Semoga Allah memberikan taufik-Nya kepada kita semua. Aamiin.Dalil nama Allah “Al-Qaabidh Al-Baasith”Di antara dalil penetapan nama ini adalah hadits Anas radhiyallahu ‘anhu, ia berkata,غَلَا السِّعْرُ عَلَى عَهْدِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالُوا: يَا رَسُولَ اللَّهِ، سَعِّرْ لَنَافَقَالَ:  إِنَّ اللَّهَ هُوَ الْمُسَعِّرُ، الْقَابِضُ، الْبَاسِطُ، الرَّزَّاق“Harga-harga naik pada masa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka mereka berkata, ‘Wahai Rasulullah, tetapkanlah harga untuk kami.’ Beliau bersabda, ‘Sesungguhnya Allah-lah yang menetapkan harga, Yang Menyempitkan (Al-Qaabidh), Yang Melapangkan (Al-Baasith), Yang Maha Memberi rezeki…’” (HR. Abu Dawud no. 3451, At-Tirmidzi no. 1314; dinilai sahih oleh Al-Albani)Adapun disebutkan dalam bentuk fi‘il, maka Allah berfirman dalam Al-Qur’an,وَاللَّهُ يَقْبِضُ وَيَبْسُطُ وَإِلَيْهِ تُرْجَعُونَ“Dan Allah menyempitkan dan melapangkan, dan kepada-Nya kalian dikembalikan.” (QS. Al-Baqarah: 245)Demikian pula dalam hadis,إِنَّ اللَّهَ يَبْسُطُ يَدَهُ بِاللَّيْلِ لِيَتُوبَ مُسِيءُ النَّهَارِ“Sesungguhnya Allah membentangkan tangan-Nya di malam hari agar orang yang berbuat buruk di siang hari bertobat…” (HR. Muslim) [1]Banyak dari para ulama yang memasukkan Al-Qaabidh Al-Baasith ke dalam Al-Asmaul Husna, di antaranya Ibn Mandah, Al-Ashbahani, Ibn Hazm, Ibnul ‘Arabi, Al-Baihaqi, dan Ibnu ‘Utsaimin rahimahumullah. [2]Kandungan makna nama Allah “Al-Qaabidh Al-Baasith”Untuk mengetahui kandungan makna dari nama Allah tersebut dengan menyeluruh, maka perlu kita ketahui terlebih dahulu makna kata “Al-Qaabidh Al-Baasith” secara bahasa, kemudian dalam konteksnya sebagai nama Allah Ta’ala.Makna bahasa dari Al-Qaabidh Al-BaasithKata Al-Qaabidh merupakan isim fa’il (pelaku) dari kata (قبض – يقبِض). Tentang makna kata (قَبَضَ), Ibnu Faris rahimahullah mengatakan,الْقَافُ وَالْبَاءُ وَالضَّادُ أَصْلٌ وَاحِدٌ صَحِيحٌ يَدُلُّ عَلَى شَيْءٍ مَأْخُوذٍ، وَتَجَمُّعٍ فِي شَيْءٍ“Akar kata qāf, bā’, dan ḍād merupakan satu asal makna yang sahih, yang menunjukkan sesuatu yang diambil serta terkumpul dalam suatu tempat.” [3]Adapun Al-Baasith merupakan fa’il (pelaku) dari kata (بسط – يبسُط). Tentang makna kata (بَسَطَ), Ibnu Faris mengatakan,الْبَاءُ وَالسِّينُ وَالطَّاءُ أَصْلٌ وَاحِدٌ، وَهُوَ امْتِدَادُ الشَّيْءِ، فِي عِرَضٍ أَوْ غَيْرِ عِرَضٍ“Akar kata bā’, sīn, dan ṭā’ merupakan satu asal makna, yaitu membentang atau meluasnya sesuatu, baik pada arah lebar maupun selainnya.” [4]Penyebutan “Al-Qaabidh Al-Baasith” secara berpasanganKedua nama ini sangat dianjurkan untuk disebutkan secara berpasangan, karena kesempurnaan maknanya terletak pada penggabungan keduanya.Al-Khaththabi rahimahullah mengatakan, “Dalam dua nama seperti ini, adalah baik jika salah satunya disebutkan bersamaan dengan yang lain dan dihubungkan dengannya, karena hal itu lebih menunjukkan kekuasaan dan lebih menampakkan hikmah. Seperti firman Allah Ta’ala (yang artinya), ‘Dan Allah menyempitkan dan melapangkan, dan kepada-Nya kalian dikembalikan.’ (QS. Al-Baqarah: 245)Apabila engkau menyebut Al-Qaabidh (Yang Menyempitkan) secara terpisah dari Al-Baasith (Yang Melapangkan), seakan-akan engkau membatasi sifat tersebut hanya pada makna menahan dan menghalangi. Namun jika engkau menggabungkan keduanya, maka engkau telah menghimpun dua sifat yang menunjukkan sisi hikmah di dalamnya.” [5]Makna “Al-Qaabidh Al-Baasith” dalam konteks AllahTentang makna kedua nama ini, Al-Khaththabi rahimahullah melanjutkan, “Al-Qaabidh dan Al-Baasith adalah Dzat yang melapangkan rezeki dan juga menyempitkannya. Dia melapangkannya dengan kedermawanan dan rahmat-Nya, serta menyempitkannya dengan hikmah-Nya, dengan mempertimbangkan keadaan hamba-Nya. Sebagaimana firman-Nya (yang artinya), ‘Seandainya Allah melapangkan rezeki bagi hamba-hamba-Nya, niscaya mereka akan melampaui batas di muka bumi, tetapi Dia menurunkannya sesuai kadar yang Dia kehendaki.’ (QS. Asy-Syura: 27).Apabila Allah menambah (rezeki seseorang), maka itu bukan berarti Dia menjadikannya berlebih-lebihan dan melampaui batas. Dan apabila Dia menguranginya, maka bukan berarti karena ketiadaan atau kebakhilan. Ada pula yang mengatakan bahwa Al-Qaabidh adalah Dzat yang mencabut ruh-ruh dengan kematian yang telah Dia tetapkan atas para hamba.” [6]Syekh Abdurrahman bin Nashir As-Sa‘di rahimahullah berkata,القابض الباسط يقبض الأرزاق والأرواح، ويبسط الأرزاق والقلوب، وذلك تبع لحكمته ورحمته“Al-Qaabidh Al-Baasith adalah Dzat yang menyempitkan rezeki dan mencabut ruh, serta melapangkan rezeki dan hati, semuanya sesuai dengan hikmah dan rahmat-Nya.” [7]Syekh Abdurrazzaq Al-Badr hafidzahullah mengatakan, “Telah disebutkan makna melapangkan (al-basth) dan menyempitkan (al-qabdh) yang disandarkan kepada Allah ‘Azza wa Jalla dalam banyak nash dari Al-Qur’an dan sunah.” Setelah itu, beliau menyebutkan contoh ayat-ayat. Kemudian beliau mengatakan,فدلت هذه النصوص ونظائرها أن القبض والبسط كله بيد الله تبارك وتعالى، وبتصريفه وتدبيره سبحانه يبسط لمن يشاء في ماله أو عافيته أو عمره أو علمه أو حياته، ويقبض وهو الحكيم الخبير“Nash-nash ini dan yang semisalnya menunjukkan bahwa seluruh bentuk penyempitan dan pelapangan berada di tangan Allah Tabaraka wa Ta‘ala. Dengan pengaturan dan tadbir-Nya, Dia melapangkan bagi siapa yang Dia kehendaki pada hartanya, kesehatannya, umurnya, ilmunya, atau kehidupannya, dan Dia menyempitkannya, sedangkan Dia Maha Bijaksana lagi Maha Mengetahui.” [8]Konsekuensi dari nama Allah “Al-Qaabidh Al-Baasith” bagi hambaPenetapan nama “Al-Qaabidh Al-Baasith” bagi Allah Ta’ala memiliki banyak konsekuensi, baik dari sisi sifat dan pengkhabaran terhadap Allah, maupun dari sisi hamba. Berikut ini beberapa konsekuensinya dari sisi hamba:Beriman bahwa Al-Qaabidh dan Al-Baasith termasuk bagian dari Al-Asmaul HusnaSeorang hamba meyakini bahwa Al-Qaabidh dan Al-Baasith termasuk nama-nama Allah yang paling baik, berdasarkan dalil-dalil yang telah disebutkan, meskipun terdapat perbedaan pendapat di kalangan ulama dalam menetapkannya sebagai bagian dari Al-Asmaul Husna. [9]Menguatkan ketergantungan kepada Allah serta bersungguh-sungguh dalam berdoa dan menempuh sebab yang benarDi antara buah iman terhadap dua nama ini adalah seorang hamba menggantungkan hatinya kepada Allah Subḥānahu wa Ta‘ālā, dengan senantiasa memohon agar Allah melapangkan baginya kebaikan, rahmat, dan karunia-Nya, serta melindunginya dari berbagai keburukan. Ia tidak hanya berhenti pada doa, tetapi juga menempuh sebab-sebab yang disyariatkan yang menjadi jalan datangnya kelapangan dan terhindarnya dari kesempitan, seperti menjaga ketaatan dan menyambung silaturahim. Dengan demikian, terkumpul pada dirinya antara ketergantungan hati kepada Allah dan usaha yang benar dalam meraih kebaikan. [10]Bersyukur ketika dilapangkan dan kembali kepada Allah ketika disempitkanDalam konteks ini, terdapat peringatan penting bagi seorang hamba. Ketika Allah melapangkan baginya dalam harta, ilmu, atau kedudukan, maka hendaknya ia menginfakkan dari apa yang Allah berikan kepadanya, serta berbuat baik kepada hamba-hamba Allah sebagaimana Allah telah berbuat baik kepadanya. Sebaliknya, jika Allah menyempitkan baginya, maka hendaknya ia kembali kepada Allah semata, memohon pertolongan, karunia, dan keluasan dari-Nya, dengan keyakinan penuh bahwa tidak ada yang mampu melapangkan apa yang Allah sempitkan, dan tidak ada yang mampu menyempitkan apa yang Allah lapangkan.Sebagaimana disebutkan dalam doa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,اللهم لا قابض لما بسطت، ولا باسط لما قبضت، ولا هادي لما أضللت، ولا مضل لمن هديت، ولا معطي لما منعت، ولا مانع لما أعطيت“Ya Allah, tidak ada yang dapat menyempitkan apa yang Engkau lapangkan, dan tidak ada yang dapat melapangkan apa yang Engkau sempitkan. Tidak ada yang dapat memberi petunjuk terhadap siapa yang Engkau sesatkan, dan tidak ada yang dapat menyesatkan siapa yang Engkau beri petunjuk. Tidak ada yang dapat memberi apa yang Engkau tahan, dan tidak ada yang dapat menahan apa yang Engkau beri…” (HR. Ahmad no. 15492 dan Bukhari dalam Al-Adabul Mufrad no. 538, dan disahihkan oleh Al-Albani)Doa ini menunjukkan bahwa seluruh urusan berada di tangan Allah semata. Oleh karena itu, seorang hamba hendaknya bersyukur ketika diberi kelapangan, dan tidak berputus asa ketika diuji dengan kesempitan, karena keduanya adalah bagian dari hikmah dan pengaturan Allah yang sempurna. [11]Semoga Allah menjadikan kita termasuk hamba-hamba-Nya yang rida terhadap setiap ketetapan-Nya, bersabar ketika disempitkan, dan bersyukur ketika dilapangkan. Aamiin.***Rumdin PPIA Sragen, 11 Syawal 1447Penulis: Prasetyo Abu Ka’abArtikel Muslim.or.id Referensi UtamaIbn Faris, Abu al-Husain Ahmad bin Zakariya. Maqayis al-Lughah. Tahqiq dan revisi oleh Anas Muhammad al-Syami. Cetakan Pertama. Kairo: Dar al-Hadith, 1439 H.Al-Badr, Abdur Razzaq. 2015. Fiqhul Asma’il Husna. Cet. ke-1. Mesir: Dar ‘Alamiyah.An-Najdi, Muhammad Al-Hamud. An-Nahjul Asma fi Syarhil Asma’il Husna. Kuwait: Maktabah Imam Dzahabi.Al-Musai’id, Mubarak Abdullah. At-Ta‘liq al-Asna ‘ala Manzhumat Asma’ Allah al-Husna li Ibni ‘Utsaimin wa Mukhtashariha. Cetakan Pertama. Dammam: Dar Ibn al-Jauzi, 1444 H.Catatan kaki:[1] Lihat An-Nahjul Asma, hal. 628-629.[2] Lihat Asma’ullah al-Husna karya Abdullah bin Shalih al-Ghushn, hal. 333.[3] Maqāyīs al-Lughah, hal. 759.[4] Maqāyīs al-Lughah, hal. 92.[5] Sya’n ad-Du‘ā’ (1: 57). Lihat juga Tawḍīḥ al-Kāfiyah asy-Syāfiyah fī al-Intiṣār li al-Firqah an-Nājiyah karya Ibnu Si’diy, hal. 204-205.[6] Sya’n ad-Du‘ā’ karya Al-Khaththabi, 1: 57.[7] Taysīr al-Karīm ar-Raḥmān, hal. 948.[8] Fiqhul Asmaail Husna, hal. 332.[9] Lihat Asma’ullah al-Husna karya Abdullah bin Shalih al-Ghushn, hal. 333.[10] At-Ta‘līq al-Asnā, hal. 226.[11] Fiqhul Asmaail Husna, hal. 331–332.

Memaafkan Bisa, Melupakan Luka Butuh Proses (Belajar dari Kisah Wahsyi)

Apakah memaafkan berarti hati harus langsung pulih dan melupakan semua luka? Kisah Nabi ﷺ dengan Wahsyi memberi pelajaran yang sangat halus: beliau menerima taubat, tetapi tetap jujur dengan perasaan beliau sebagai manusia. Dari kisah ini, kita belajar bahwa Islam mengajarkan rahmat, keadilan, dan ketulusan hati secara seimbang.  Daftar Isi tutup 1. Rasullah ﷺ Apakah Memaafkan Pembunuh Hamzah? 2. Kesimpulan  Rasullah ﷺ Apakah Memaafkan Pembunuh Hamzah?Apakah Rasulullah ﷺ menolak bertemu dengan budak yang membunuh Hamzah, paman beliau, setelah ia masuk Islam?Jawaban:Nabi ﷺ pernah bertemu dengan Wahsyi—pembunuh Hamzah—ketika ia datang dalam keadaan telah masuk Islam. Peristiwa ini terjadi setelah penduduk Thaif masuk Islam.Wahsyi menceritakan:فَخَرَجْتُ مَعَهُمْ حَتَّى قَدِمْتُ عَلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَلَمَّا رَآنِي قَالَ: أَنْتَ وَحْشِيٌّ؟ قُلْتُ: نَعَمْ، “Aku keluar bersama mereka hingga tiba di hadapan Rasulullah ﷺ. Ketika beliau melihatku, beliau bertanya, ‘Apakah engkau Wahsyi?’Aku menjawab, ‘Ya.’قَالَ: أَنْتَ قَتَلْتَ حَمْزَةَ؟ قُلْتُ: قَدْ كَانَ مِنَ الْأَمْرِ مَا بَلَغَكَ، Beliau bertanya lagi, ‘Apakah engkau yang membunuh Hamzah?’Aku menjawab, ‘Benar, sebagaimana yang telah sampai kepadamu.’قَالَ: فَهَلْ تَسْتَطِيعُ أَنْ تُغَيِّبَ وَجْهَكَ عَنِّي؟ قَالَ: فَخَرَجْتُ.Lalu beliau bersabda, ‘Apakah engkau bisa menjauhkan wajahmu dariku?’ Maka aku pun pergi (menjauh).”Wahsyi melanjutkan: “Ketika Rasulullah ﷺ telah wafat, muncul Musailamah Al-Kazzab. Aku berkata, ‘Aku akan keluar menghadapi Musailamah. Mudah-mudahan aku bisa membunuhnya sebagai balasan atas Hamzah.’Aku pun keluar bersama orang-orang. Terjadilah pertempuran sebagaimana yang terjadi. Tiba-tiba aku melihat seorang laki-laki berdiri di celah dinding, seperti unta berwarna kelabu dengan rambut yang acak-acakan. Aku pun melemparnya dengan tombakku hingga menembus dadanya dan keluar dari punggungnya. Lalu seorang laki-laki dari kalangan Anshar melompat dan menebas kepalanya dengan pedang.”Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari.Al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah berkata dalam Fathul Bari:Dalam riwayat lain disebutkan bahwa ketika Wahsyi diperkenalkan kepada Rasulullah ﷺ, beliau bersabda,دَعُوهُ، فَلَإِسْلَامُ رَجُلٍ وَاحِدٍ أَحَبُّ إِلَيَّ مِنْ قَتْلِ أَلْفِ كَافِرٍ.“Biarkan dia. Sungguh, masuk Islamnya satu orang lebih aku cintai daripada terbunuhnya seribu orang kafir.”Imam Ibnu Hajar memberikan beberapa kesimpulan:أَنَّ الْمَرْءَ يَكْرَهُ أَنْ يَرَى مَنْ أَوْصَلَ إِلَى قَرِيبِهِ أَوْ صَدِيقِهِ أَذًى، وَلَا يَلْزَمُ مِنْ ذَلِكَ وُقُوعُ الْهِجْرَةِ الْمَنْهِيِّ بَيْنَهُمَا، وَفِيهِ أَنَّ الْإِسْلَامَ يَهْدِمُ مَا قَبْلَهُ. انْتَهَى.Dalam hadis ini terdapat pelajaran bahwa seseorang wajar merasa tidak suka melihat orang yang telah menyakiti kerabat atau orang yang ia cintai. Namun, hal itu tidak berarti terjadinya pemutusan hubungan yang terlarang di antara keduanya. Di dalamnya juga terdapat kaidah bahwa Islam menghapus dosa-dosa yang telah lalu. KesimpulanKisah Wahsyi mengajarkan satu pelajaran yang halus namun dalam: memaafkan tidak berarti luka harus langsung hilang, tetapi luka itu tidak boleh mendorong kita berbuat zalim atau menutup pintu taubat bagi orang lain.Nabi ﷺ menerima keislaman Wahsyi sepenuhnya — tidak membalas, tidak menghukumnya atas masa lalu — namun beliau juga jujur dengan perasaan beliau sebagai manusia. Di sinilah Islam tampak realistis: pemaafan itu mulia, dan perasaan manusiawi tetap diakui.Dari kisah ini kita belajar bahwa tingkatan memaafkan itu bertahap — dari sekadar tidak membalas, hingga berlapang dada, hingga menutup kesalahan sepenuhnya. Yang terpenting: teruslah bergerak naik menuju pemaafan yang lebih sempurna, sesuai kemampuan.Wallahu a’lam. Bahasan ini terdapat dalam buku kami yang baru “SENI MEMAAFKAN”. Silakan dipesan buku Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal yang disebutkan di atas di Rumaysho Store pada WA: 0821-2000-0454 atau 0821-3626-7701 atau di Rumaysho Digital. ——- Selesai ditulis di Pondok Pesantren Darush Sholihin, 29 Syawal 1447 H, 17 April 2026Penulis: Dr. Muhammad Abduh TuasikalArtikel Rumaysho.Com Tagsakhlak islam Hamzah hati yang terluka kisah sahabat konflik keluarga maaf memaafkan memaafkan memaafkan dalam islam rumaysho seni memaafkan sifat Nabi taubat Wahsyi

Memaafkan Bisa, Melupakan Luka Butuh Proses (Belajar dari Kisah Wahsyi)

Apakah memaafkan berarti hati harus langsung pulih dan melupakan semua luka? Kisah Nabi ﷺ dengan Wahsyi memberi pelajaran yang sangat halus: beliau menerima taubat, tetapi tetap jujur dengan perasaan beliau sebagai manusia. Dari kisah ini, kita belajar bahwa Islam mengajarkan rahmat, keadilan, dan ketulusan hati secara seimbang.  Daftar Isi tutup 1. Rasullah ﷺ Apakah Memaafkan Pembunuh Hamzah? 2. Kesimpulan  Rasullah ﷺ Apakah Memaafkan Pembunuh Hamzah?Apakah Rasulullah ﷺ menolak bertemu dengan budak yang membunuh Hamzah, paman beliau, setelah ia masuk Islam?Jawaban:Nabi ﷺ pernah bertemu dengan Wahsyi—pembunuh Hamzah—ketika ia datang dalam keadaan telah masuk Islam. Peristiwa ini terjadi setelah penduduk Thaif masuk Islam.Wahsyi menceritakan:فَخَرَجْتُ مَعَهُمْ حَتَّى قَدِمْتُ عَلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَلَمَّا رَآنِي قَالَ: أَنْتَ وَحْشِيٌّ؟ قُلْتُ: نَعَمْ، “Aku keluar bersama mereka hingga tiba di hadapan Rasulullah ﷺ. Ketika beliau melihatku, beliau bertanya, ‘Apakah engkau Wahsyi?’Aku menjawab, ‘Ya.’قَالَ: أَنْتَ قَتَلْتَ حَمْزَةَ؟ قُلْتُ: قَدْ كَانَ مِنَ الْأَمْرِ مَا بَلَغَكَ، Beliau bertanya lagi, ‘Apakah engkau yang membunuh Hamzah?’Aku menjawab, ‘Benar, sebagaimana yang telah sampai kepadamu.’قَالَ: فَهَلْ تَسْتَطِيعُ أَنْ تُغَيِّبَ وَجْهَكَ عَنِّي؟ قَالَ: فَخَرَجْتُ.Lalu beliau bersabda, ‘Apakah engkau bisa menjauhkan wajahmu dariku?’ Maka aku pun pergi (menjauh).”Wahsyi melanjutkan: “Ketika Rasulullah ﷺ telah wafat, muncul Musailamah Al-Kazzab. Aku berkata, ‘Aku akan keluar menghadapi Musailamah. Mudah-mudahan aku bisa membunuhnya sebagai balasan atas Hamzah.’Aku pun keluar bersama orang-orang. Terjadilah pertempuran sebagaimana yang terjadi. Tiba-tiba aku melihat seorang laki-laki berdiri di celah dinding, seperti unta berwarna kelabu dengan rambut yang acak-acakan. Aku pun melemparnya dengan tombakku hingga menembus dadanya dan keluar dari punggungnya. Lalu seorang laki-laki dari kalangan Anshar melompat dan menebas kepalanya dengan pedang.”Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari.Al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah berkata dalam Fathul Bari:Dalam riwayat lain disebutkan bahwa ketika Wahsyi diperkenalkan kepada Rasulullah ﷺ, beliau bersabda,دَعُوهُ، فَلَإِسْلَامُ رَجُلٍ وَاحِدٍ أَحَبُّ إِلَيَّ مِنْ قَتْلِ أَلْفِ كَافِرٍ.“Biarkan dia. Sungguh, masuk Islamnya satu orang lebih aku cintai daripada terbunuhnya seribu orang kafir.”Imam Ibnu Hajar memberikan beberapa kesimpulan:أَنَّ الْمَرْءَ يَكْرَهُ أَنْ يَرَى مَنْ أَوْصَلَ إِلَى قَرِيبِهِ أَوْ صَدِيقِهِ أَذًى، وَلَا يَلْزَمُ مِنْ ذَلِكَ وُقُوعُ الْهِجْرَةِ الْمَنْهِيِّ بَيْنَهُمَا، وَفِيهِ أَنَّ الْإِسْلَامَ يَهْدِمُ مَا قَبْلَهُ. انْتَهَى.Dalam hadis ini terdapat pelajaran bahwa seseorang wajar merasa tidak suka melihat orang yang telah menyakiti kerabat atau orang yang ia cintai. Namun, hal itu tidak berarti terjadinya pemutusan hubungan yang terlarang di antara keduanya. Di dalamnya juga terdapat kaidah bahwa Islam menghapus dosa-dosa yang telah lalu. KesimpulanKisah Wahsyi mengajarkan satu pelajaran yang halus namun dalam: memaafkan tidak berarti luka harus langsung hilang, tetapi luka itu tidak boleh mendorong kita berbuat zalim atau menutup pintu taubat bagi orang lain.Nabi ﷺ menerima keislaman Wahsyi sepenuhnya — tidak membalas, tidak menghukumnya atas masa lalu — namun beliau juga jujur dengan perasaan beliau sebagai manusia. Di sinilah Islam tampak realistis: pemaafan itu mulia, dan perasaan manusiawi tetap diakui.Dari kisah ini kita belajar bahwa tingkatan memaafkan itu bertahap — dari sekadar tidak membalas, hingga berlapang dada, hingga menutup kesalahan sepenuhnya. Yang terpenting: teruslah bergerak naik menuju pemaafan yang lebih sempurna, sesuai kemampuan.Wallahu a’lam. Bahasan ini terdapat dalam buku kami yang baru “SENI MEMAAFKAN”. Silakan dipesan buku Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal yang disebutkan di atas di Rumaysho Store pada WA: 0821-2000-0454 atau 0821-3626-7701 atau di Rumaysho Digital. ——- Selesai ditulis di Pondok Pesantren Darush Sholihin, 29 Syawal 1447 H, 17 April 2026Penulis: Dr. Muhammad Abduh TuasikalArtikel Rumaysho.Com Tagsakhlak islam Hamzah hati yang terluka kisah sahabat konflik keluarga maaf memaafkan memaafkan memaafkan dalam islam rumaysho seni memaafkan sifat Nabi taubat Wahsyi
Apakah memaafkan berarti hati harus langsung pulih dan melupakan semua luka? Kisah Nabi ﷺ dengan Wahsyi memberi pelajaran yang sangat halus: beliau menerima taubat, tetapi tetap jujur dengan perasaan beliau sebagai manusia. Dari kisah ini, kita belajar bahwa Islam mengajarkan rahmat, keadilan, dan ketulusan hati secara seimbang.  Daftar Isi tutup 1. Rasullah ﷺ Apakah Memaafkan Pembunuh Hamzah? 2. Kesimpulan  Rasullah ﷺ Apakah Memaafkan Pembunuh Hamzah?Apakah Rasulullah ﷺ menolak bertemu dengan budak yang membunuh Hamzah, paman beliau, setelah ia masuk Islam?Jawaban:Nabi ﷺ pernah bertemu dengan Wahsyi—pembunuh Hamzah—ketika ia datang dalam keadaan telah masuk Islam. Peristiwa ini terjadi setelah penduduk Thaif masuk Islam.Wahsyi menceritakan:فَخَرَجْتُ مَعَهُمْ حَتَّى قَدِمْتُ عَلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَلَمَّا رَآنِي قَالَ: أَنْتَ وَحْشِيٌّ؟ قُلْتُ: نَعَمْ، “Aku keluar bersama mereka hingga tiba di hadapan Rasulullah ﷺ. Ketika beliau melihatku, beliau bertanya, ‘Apakah engkau Wahsyi?’Aku menjawab, ‘Ya.’قَالَ: أَنْتَ قَتَلْتَ حَمْزَةَ؟ قُلْتُ: قَدْ كَانَ مِنَ الْأَمْرِ مَا بَلَغَكَ، Beliau bertanya lagi, ‘Apakah engkau yang membunuh Hamzah?’Aku menjawab, ‘Benar, sebagaimana yang telah sampai kepadamu.’قَالَ: فَهَلْ تَسْتَطِيعُ أَنْ تُغَيِّبَ وَجْهَكَ عَنِّي؟ قَالَ: فَخَرَجْتُ.Lalu beliau bersabda, ‘Apakah engkau bisa menjauhkan wajahmu dariku?’ Maka aku pun pergi (menjauh).”Wahsyi melanjutkan: “Ketika Rasulullah ﷺ telah wafat, muncul Musailamah Al-Kazzab. Aku berkata, ‘Aku akan keluar menghadapi Musailamah. Mudah-mudahan aku bisa membunuhnya sebagai balasan atas Hamzah.’Aku pun keluar bersama orang-orang. Terjadilah pertempuran sebagaimana yang terjadi. Tiba-tiba aku melihat seorang laki-laki berdiri di celah dinding, seperti unta berwarna kelabu dengan rambut yang acak-acakan. Aku pun melemparnya dengan tombakku hingga menembus dadanya dan keluar dari punggungnya. Lalu seorang laki-laki dari kalangan Anshar melompat dan menebas kepalanya dengan pedang.”Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari.Al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah berkata dalam Fathul Bari:Dalam riwayat lain disebutkan bahwa ketika Wahsyi diperkenalkan kepada Rasulullah ﷺ, beliau bersabda,دَعُوهُ، فَلَإِسْلَامُ رَجُلٍ وَاحِدٍ أَحَبُّ إِلَيَّ مِنْ قَتْلِ أَلْفِ كَافِرٍ.“Biarkan dia. Sungguh, masuk Islamnya satu orang lebih aku cintai daripada terbunuhnya seribu orang kafir.”Imam Ibnu Hajar memberikan beberapa kesimpulan:أَنَّ الْمَرْءَ يَكْرَهُ أَنْ يَرَى مَنْ أَوْصَلَ إِلَى قَرِيبِهِ أَوْ صَدِيقِهِ أَذًى، وَلَا يَلْزَمُ مِنْ ذَلِكَ وُقُوعُ الْهِجْرَةِ الْمَنْهِيِّ بَيْنَهُمَا، وَفِيهِ أَنَّ الْإِسْلَامَ يَهْدِمُ مَا قَبْلَهُ. انْتَهَى.Dalam hadis ini terdapat pelajaran bahwa seseorang wajar merasa tidak suka melihat orang yang telah menyakiti kerabat atau orang yang ia cintai. Namun, hal itu tidak berarti terjadinya pemutusan hubungan yang terlarang di antara keduanya. Di dalamnya juga terdapat kaidah bahwa Islam menghapus dosa-dosa yang telah lalu. KesimpulanKisah Wahsyi mengajarkan satu pelajaran yang halus namun dalam: memaafkan tidak berarti luka harus langsung hilang, tetapi luka itu tidak boleh mendorong kita berbuat zalim atau menutup pintu taubat bagi orang lain.Nabi ﷺ menerima keislaman Wahsyi sepenuhnya — tidak membalas, tidak menghukumnya atas masa lalu — namun beliau juga jujur dengan perasaan beliau sebagai manusia. Di sinilah Islam tampak realistis: pemaafan itu mulia, dan perasaan manusiawi tetap diakui.Dari kisah ini kita belajar bahwa tingkatan memaafkan itu bertahap — dari sekadar tidak membalas, hingga berlapang dada, hingga menutup kesalahan sepenuhnya. Yang terpenting: teruslah bergerak naik menuju pemaafan yang lebih sempurna, sesuai kemampuan.Wallahu a’lam. Bahasan ini terdapat dalam buku kami yang baru “SENI MEMAAFKAN”. Silakan dipesan buku Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal yang disebutkan di atas di Rumaysho Store pada WA: 0821-2000-0454 atau 0821-3626-7701 atau di Rumaysho Digital. ——- Selesai ditulis di Pondok Pesantren Darush Sholihin, 29 Syawal 1447 H, 17 April 2026Penulis: Dr. Muhammad Abduh TuasikalArtikel Rumaysho.Com Tagsakhlak islam Hamzah hati yang terluka kisah sahabat konflik keluarga maaf memaafkan memaafkan memaafkan dalam islam rumaysho seni memaafkan sifat Nabi taubat Wahsyi


Apakah memaafkan berarti hati harus langsung pulih dan melupakan semua luka? Kisah Nabi ﷺ dengan Wahsyi memberi pelajaran yang sangat halus: beliau menerima taubat, tetapi tetap jujur dengan perasaan beliau sebagai manusia. Dari kisah ini, kita belajar bahwa Islam mengajarkan rahmat, keadilan, dan ketulusan hati secara seimbang.  Daftar Isi tutup 1. Rasullah ﷺ Apakah Memaafkan Pembunuh Hamzah? 2. Kesimpulan  Rasullah ﷺ Apakah Memaafkan Pembunuh Hamzah?Apakah Rasulullah ﷺ menolak bertemu dengan budak yang membunuh Hamzah, paman beliau, setelah ia masuk Islam?Jawaban:Nabi ﷺ pernah bertemu dengan Wahsyi—pembunuh Hamzah—ketika ia datang dalam keadaan telah masuk Islam. Peristiwa ini terjadi setelah penduduk Thaif masuk Islam.Wahsyi menceritakan:فَخَرَجْتُ مَعَهُمْ حَتَّى قَدِمْتُ عَلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَلَمَّا رَآنِي قَالَ: أَنْتَ وَحْشِيٌّ؟ قُلْتُ: نَعَمْ، “Aku keluar bersama mereka hingga tiba di hadapan Rasulullah ﷺ. Ketika beliau melihatku, beliau bertanya, ‘Apakah engkau Wahsyi?’Aku menjawab, ‘Ya.’قَالَ: أَنْتَ قَتَلْتَ حَمْزَةَ؟ قُلْتُ: قَدْ كَانَ مِنَ الْأَمْرِ مَا بَلَغَكَ، Beliau bertanya lagi, ‘Apakah engkau yang membunuh Hamzah?’Aku menjawab, ‘Benar, sebagaimana yang telah sampai kepadamu.’قَالَ: فَهَلْ تَسْتَطِيعُ أَنْ تُغَيِّبَ وَجْهَكَ عَنِّي؟ قَالَ: فَخَرَجْتُ.Lalu beliau bersabda, ‘Apakah engkau bisa menjauhkan wajahmu dariku?’ Maka aku pun pergi (menjauh).”Wahsyi melanjutkan: “Ketika Rasulullah ﷺ telah wafat, muncul Musailamah Al-Kazzab. Aku berkata, ‘Aku akan keluar menghadapi Musailamah. Mudah-mudahan aku bisa membunuhnya sebagai balasan atas Hamzah.’Aku pun keluar bersama orang-orang. Terjadilah pertempuran sebagaimana yang terjadi. Tiba-tiba aku melihat seorang laki-laki berdiri di celah dinding, seperti unta berwarna kelabu dengan rambut yang acak-acakan. Aku pun melemparnya dengan tombakku hingga menembus dadanya dan keluar dari punggungnya. Lalu seorang laki-laki dari kalangan Anshar melompat dan menebas kepalanya dengan pedang.”Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari.Al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah berkata dalam Fathul Bari:Dalam riwayat lain disebutkan bahwa ketika Wahsyi diperkenalkan kepada Rasulullah ﷺ, beliau bersabda,دَعُوهُ، فَلَإِسْلَامُ رَجُلٍ وَاحِدٍ أَحَبُّ إِلَيَّ مِنْ قَتْلِ أَلْفِ كَافِرٍ.“Biarkan dia. Sungguh, masuk Islamnya satu orang lebih aku cintai daripada terbunuhnya seribu orang kafir.”Imam Ibnu Hajar memberikan beberapa kesimpulan:أَنَّ الْمَرْءَ يَكْرَهُ أَنْ يَرَى مَنْ أَوْصَلَ إِلَى قَرِيبِهِ أَوْ صَدِيقِهِ أَذًى، وَلَا يَلْزَمُ مِنْ ذَلِكَ وُقُوعُ الْهِجْرَةِ الْمَنْهِيِّ بَيْنَهُمَا، وَفِيهِ أَنَّ الْإِسْلَامَ يَهْدِمُ مَا قَبْلَهُ. انْتَهَى.Dalam hadis ini terdapat pelajaran bahwa seseorang wajar merasa tidak suka melihat orang yang telah menyakiti kerabat atau orang yang ia cintai. Namun, hal itu tidak berarti terjadinya pemutusan hubungan yang terlarang di antara keduanya. Di dalamnya juga terdapat kaidah bahwa Islam menghapus dosa-dosa yang telah lalu. KesimpulanKisah Wahsyi mengajarkan satu pelajaran yang halus namun dalam: memaafkan tidak berarti luka harus langsung hilang, tetapi luka itu tidak boleh mendorong kita berbuat zalim atau menutup pintu taubat bagi orang lain.Nabi ﷺ menerima keislaman Wahsyi sepenuhnya — tidak membalas, tidak menghukumnya atas masa lalu — namun beliau juga jujur dengan perasaan beliau sebagai manusia. Di sinilah Islam tampak realistis: pemaafan itu mulia, dan perasaan manusiawi tetap diakui.Dari kisah ini kita belajar bahwa tingkatan memaafkan itu bertahap — dari sekadar tidak membalas, hingga berlapang dada, hingga menutup kesalahan sepenuhnya. Yang terpenting: teruslah bergerak naik menuju pemaafan yang lebih sempurna, sesuai kemampuan.Wallahu a’lam. Bahasan ini terdapat dalam buku kami yang baru “SENI MEMAAFKAN”. Silakan dipesan buku Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal yang disebutkan di atas di Rumaysho Store pada WA: 0821-2000-0454 atau 0821-3626-7701 atau di Rumaysho Digital. ——- Selesai ditulis di Pondok Pesantren Darush Sholihin, 29 Syawal 1447 H, 17 April 2026Penulis: Dr. Muhammad Abduh TuasikalArtikel Rumaysho.Com Tagsakhlak islam Hamzah hati yang terluka kisah sahabat konflik keluarga maaf memaafkan memaafkan memaafkan dalam islam rumaysho seni memaafkan sifat Nabi taubat Wahsyi

Belum Punya Anak? Simak Nasihat Syaikh yang Akan Membuat Hatimu Kembali Tenang

Qurratu ‘ain bermakna ketetapan hati, kedamaian, dan ketenangan batin. Jadi, Anda memohon kepada Allah agar menganugerahkan ketenangan hati tersebut melalui pasangan Anda. Permohonan ini mencakup pasangan hidup di dunia maupun di akhirat kelak. Adapun di akhirat, seseorang tidak mungkin berpasangan kecuali jika ia berada di surga. Sebab di surgalah ia akan memiliki pasangan. Sedangkan di dunia, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda bahwa dunia adalah perhiasan, dan sebaik-baik perhiasan dunia adalah istri yang salehah. Diriwayatkan secara shahih bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Ada tiga hal yang termasuk dalam kebahagiaan…” Nabi menyebutkan salah satunya adalah ketika seseorang dianugerahi istri yang salehah selama hidup di dunia. Maka dari itu, wahai saudaraku muslim, hendaklah Anda memohon kepada Allah agar dikaruniai istri yang benar-benar menjadi penyejuk pandangan bagi Anda. Lihat, inilah kesempurnaan dalam berdoa! Jangan hanya sekadar meminta kecantikan. Jangan sekadar meminta harta. Jangan sekadar meminta kriteria-kriteria tertentu yang bersifat materi. Pasrahkanlah urusan itu sepenuhnya kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Mintalah agar Anda mendapat istri yang salehah, dan ia menjadi penyejuk pandangan bagi Anda. Allah ‘Azza wa Jalla jauh lebih mengetahui apa yang terbaik bagi Anda daripada diri Anda sendiri. Terkadang di waktu tertentu ada hal yang mengganggu dan tidak baik padanya. Namun, yang menjadi tolak ukur sebenarnya adalah akhir dan penutup dari segala urusan. “Wahai Tuhan kami, anugerahkanlah kepada kami pasangan dan keturunan yang menjadi penyejuk pandangan bagi kami.” (QS. Al-Furqan: 74). Saat Anda merenungkan ketika meminta kepada Allah ‘Azza wa Jalla penyejuk pandangan pada keturunan, ketahuilah bahwa terkadang bentuk “penyejuk” itu justru berupa tidak diberinya keturunan. Saya mulai dengan membahas kondisi “tidak diberi” ini sebelum membahas kondisi “diberi”. Sebab, di antara bentuk nikmat Allah ‘Azza wa Jalla atas sebagian hamba-Nya adalah ketika Allah tidak memberinya keturunan. sebab di antara keturunan ada yang bisa menjadi sebab kebinasaan bagi orang tuanya. Bukankah ada kisah Musa bersama Khidir, dan mereka berdua adalah Nabi ‘alaihimassalam. Nabi Khidir membunuh seorang anak karena khawatir anak itu menjadi sebab kebinasaan kedua orang tuanya. Jadi, sebagian keturunan bisa saja menjadi penyebab hancurnya hidup orang tua, baik di dunia maupun di akhirat. Hancur di dunia karena terus-menerus didera kegundahan dan kesedihan karena ulah sang anak, serta berbagai kesulitan hidup lainnya yang menyengsarakan. Hingga hancur di akhirat, karena sang anak justru menjadi sebab bagi kesesatan orang tuanya. ===== قُرَّةُ الْعَيْنِ هِيَ اسْتِقْرَارُهَا وَطُمَأْنِينَتُهَا فَأَنْتَ تَسْأَلُ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ أَنْ يَهَبَ لَكَ مِنْ أَزْوَاجِكَ فَيَشْمَلُ ذَلِكَ أَزْوَاجَ الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ أَمَّا الْآخِرَةُ فَلَا يَكُونُ لِلْمَرْءِ أَزْوَاجًا إِلَّا أَنْ يَكُونَ فِي الْجَنَّةِ فَإِنَّهُ يَكُونُ لَهُ زَوْجٌ وَأَمَّا فِي الدُّنْيَا فَقَدْ قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّ الدُّنْيَا مَتَاعٌ وَخَيْرُ مَتَاعِ الدُّنْيَا الْمَرْأَةُ الصَّالِحَةُ وَثَبَتَ عَنْهُ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ قَالَ ثَلَاثٌ مِنَ السَّعَادَةِ وَذَكَرَ مِنْ هَذِهِ السَّعَادَةِ أَنْ يُرْزَقَ الْمَرْءُ زَوْجَةً صَالِحَةً فِي الدُّنْيَا إِذًا أَيُّهَا الْمُسْلِمُ أَنْتَ تَسْأَلُ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ أَنْ يَهَبَ لَكَ الزَّوْجَةَ الَّتِي تَقَرُّ عَيْنُكَ بِهَا انْظُرْ هَذَا هُوَ كَمَالُ الدُّعَاءِ لَا تَسْأَلْ جَمَالًا لَا تَسْأَلْ مَالًا لَا تَسْأَلْ تَفْصِيلًا مُعَيَّنًا كِلِ الْأَمْرَ لِلَّهِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى وَاسْأَلْهُ أَنْ تَكُونَ امْرَأَةً صَالِحَةً وَأَنْ تَكُونَ قُرَّةَ عَيْنٍ لَكَ وَاللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ أَعْلَمُ بِكَ مِنْ نَفْسِكَ قَدْ يَكُونُ فِي بَعْضِ أَوْقَاتِهَا ضَيْرٌ وَسُوءٌ لَكِنَّ الْعِبْرَةَ بِالْخَوَاتِيمِ وَأَوَاخِرِ الْأَمْرِ رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ عِنْدَمَا تَتَأَمَّلُ أَنَّكَ حِينَمَا تَسْأَلُ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ قُرَّةَ الْعَيْنِ بِالذُّرِّيَّةِ إِنَّ قُرَّةَ الْعَيْنِ بِالذُّرِّيَّةِ تَارَةً تَكُونُ بِالْحِرْمَانِ وَأَبْدَأُ بِالْحِرْمَانِ قَبْلَ الْإِعْطَاءِ إِنَّ مِنْ نِعْمَةِ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ عَلَى بَعْضِ النَّاسِ أَنْ يَحْرِمَهُ اللَّهُ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى الذُّرِّيَّةَ إِذْ مِنَ الذُّرِّيَّةِ مَنْ يَكُونُ هَلَاكُ الْمَرْءِ بِهِمْ لَمْ تَكُ قِصَّةُ مُوسَى عَلَيْهِ السَّلَامُ مَعَ الْخَضِرِ عَلَيْهِ السَّلَامُ وَقَدْ كَانَا نَبِيَّيْنِ عَلَيْهِمَا الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ فَقَتَلَ رَجُلًا لِكَوْنِهِ خَشِيَ أَنْ يَكُونَ مُهْلِكًا لِوَالِدَيْهِ إِذًا قَدْ يَكُونُ بَعْضُ الذُّرِّيَّةِ سَبَبًا لِهَلَاكِ وَالِدَيْهِ فِي الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ هَلَاكِ الدُّنْيَا بِالْهَمِّ وَالْحَزَنِ وَغَيْرِ ذَلِكَ مِنَ الْأُمُورِ الشَّدِيدَةِ وَفِي الْآخِرَةِ بِأَنْ يَكُونَ سَبَبًا فِي إِضْلَالِهِمَا

Belum Punya Anak? Simak Nasihat Syaikh yang Akan Membuat Hatimu Kembali Tenang

Qurratu ‘ain bermakna ketetapan hati, kedamaian, dan ketenangan batin. Jadi, Anda memohon kepada Allah agar menganugerahkan ketenangan hati tersebut melalui pasangan Anda. Permohonan ini mencakup pasangan hidup di dunia maupun di akhirat kelak. Adapun di akhirat, seseorang tidak mungkin berpasangan kecuali jika ia berada di surga. Sebab di surgalah ia akan memiliki pasangan. Sedangkan di dunia, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda bahwa dunia adalah perhiasan, dan sebaik-baik perhiasan dunia adalah istri yang salehah. Diriwayatkan secara shahih bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Ada tiga hal yang termasuk dalam kebahagiaan…” Nabi menyebutkan salah satunya adalah ketika seseorang dianugerahi istri yang salehah selama hidup di dunia. Maka dari itu, wahai saudaraku muslim, hendaklah Anda memohon kepada Allah agar dikaruniai istri yang benar-benar menjadi penyejuk pandangan bagi Anda. Lihat, inilah kesempurnaan dalam berdoa! Jangan hanya sekadar meminta kecantikan. Jangan sekadar meminta harta. Jangan sekadar meminta kriteria-kriteria tertentu yang bersifat materi. Pasrahkanlah urusan itu sepenuhnya kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Mintalah agar Anda mendapat istri yang salehah, dan ia menjadi penyejuk pandangan bagi Anda. Allah ‘Azza wa Jalla jauh lebih mengetahui apa yang terbaik bagi Anda daripada diri Anda sendiri. Terkadang di waktu tertentu ada hal yang mengganggu dan tidak baik padanya. Namun, yang menjadi tolak ukur sebenarnya adalah akhir dan penutup dari segala urusan. “Wahai Tuhan kami, anugerahkanlah kepada kami pasangan dan keturunan yang menjadi penyejuk pandangan bagi kami.” (QS. Al-Furqan: 74). Saat Anda merenungkan ketika meminta kepada Allah ‘Azza wa Jalla penyejuk pandangan pada keturunan, ketahuilah bahwa terkadang bentuk “penyejuk” itu justru berupa tidak diberinya keturunan. Saya mulai dengan membahas kondisi “tidak diberi” ini sebelum membahas kondisi “diberi”. Sebab, di antara bentuk nikmat Allah ‘Azza wa Jalla atas sebagian hamba-Nya adalah ketika Allah tidak memberinya keturunan. sebab di antara keturunan ada yang bisa menjadi sebab kebinasaan bagi orang tuanya. Bukankah ada kisah Musa bersama Khidir, dan mereka berdua adalah Nabi ‘alaihimassalam. Nabi Khidir membunuh seorang anak karena khawatir anak itu menjadi sebab kebinasaan kedua orang tuanya. Jadi, sebagian keturunan bisa saja menjadi penyebab hancurnya hidup orang tua, baik di dunia maupun di akhirat. Hancur di dunia karena terus-menerus didera kegundahan dan kesedihan karena ulah sang anak, serta berbagai kesulitan hidup lainnya yang menyengsarakan. Hingga hancur di akhirat, karena sang anak justru menjadi sebab bagi kesesatan orang tuanya. ===== قُرَّةُ الْعَيْنِ هِيَ اسْتِقْرَارُهَا وَطُمَأْنِينَتُهَا فَأَنْتَ تَسْأَلُ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ أَنْ يَهَبَ لَكَ مِنْ أَزْوَاجِكَ فَيَشْمَلُ ذَلِكَ أَزْوَاجَ الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ أَمَّا الْآخِرَةُ فَلَا يَكُونُ لِلْمَرْءِ أَزْوَاجًا إِلَّا أَنْ يَكُونَ فِي الْجَنَّةِ فَإِنَّهُ يَكُونُ لَهُ زَوْجٌ وَأَمَّا فِي الدُّنْيَا فَقَدْ قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّ الدُّنْيَا مَتَاعٌ وَخَيْرُ مَتَاعِ الدُّنْيَا الْمَرْأَةُ الصَّالِحَةُ وَثَبَتَ عَنْهُ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ قَالَ ثَلَاثٌ مِنَ السَّعَادَةِ وَذَكَرَ مِنْ هَذِهِ السَّعَادَةِ أَنْ يُرْزَقَ الْمَرْءُ زَوْجَةً صَالِحَةً فِي الدُّنْيَا إِذًا أَيُّهَا الْمُسْلِمُ أَنْتَ تَسْأَلُ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ أَنْ يَهَبَ لَكَ الزَّوْجَةَ الَّتِي تَقَرُّ عَيْنُكَ بِهَا انْظُرْ هَذَا هُوَ كَمَالُ الدُّعَاءِ لَا تَسْأَلْ جَمَالًا لَا تَسْأَلْ مَالًا لَا تَسْأَلْ تَفْصِيلًا مُعَيَّنًا كِلِ الْأَمْرَ لِلَّهِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى وَاسْأَلْهُ أَنْ تَكُونَ امْرَأَةً صَالِحَةً وَأَنْ تَكُونَ قُرَّةَ عَيْنٍ لَكَ وَاللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ أَعْلَمُ بِكَ مِنْ نَفْسِكَ قَدْ يَكُونُ فِي بَعْضِ أَوْقَاتِهَا ضَيْرٌ وَسُوءٌ لَكِنَّ الْعِبْرَةَ بِالْخَوَاتِيمِ وَأَوَاخِرِ الْأَمْرِ رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ عِنْدَمَا تَتَأَمَّلُ أَنَّكَ حِينَمَا تَسْأَلُ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ قُرَّةَ الْعَيْنِ بِالذُّرِّيَّةِ إِنَّ قُرَّةَ الْعَيْنِ بِالذُّرِّيَّةِ تَارَةً تَكُونُ بِالْحِرْمَانِ وَأَبْدَأُ بِالْحِرْمَانِ قَبْلَ الْإِعْطَاءِ إِنَّ مِنْ نِعْمَةِ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ عَلَى بَعْضِ النَّاسِ أَنْ يَحْرِمَهُ اللَّهُ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى الذُّرِّيَّةَ إِذْ مِنَ الذُّرِّيَّةِ مَنْ يَكُونُ هَلَاكُ الْمَرْءِ بِهِمْ لَمْ تَكُ قِصَّةُ مُوسَى عَلَيْهِ السَّلَامُ مَعَ الْخَضِرِ عَلَيْهِ السَّلَامُ وَقَدْ كَانَا نَبِيَّيْنِ عَلَيْهِمَا الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ فَقَتَلَ رَجُلًا لِكَوْنِهِ خَشِيَ أَنْ يَكُونَ مُهْلِكًا لِوَالِدَيْهِ إِذًا قَدْ يَكُونُ بَعْضُ الذُّرِّيَّةِ سَبَبًا لِهَلَاكِ وَالِدَيْهِ فِي الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ هَلَاكِ الدُّنْيَا بِالْهَمِّ وَالْحَزَنِ وَغَيْرِ ذَلِكَ مِنَ الْأُمُورِ الشَّدِيدَةِ وَفِي الْآخِرَةِ بِأَنْ يَكُونَ سَبَبًا فِي إِضْلَالِهِمَا
Qurratu ‘ain bermakna ketetapan hati, kedamaian, dan ketenangan batin. Jadi, Anda memohon kepada Allah agar menganugerahkan ketenangan hati tersebut melalui pasangan Anda. Permohonan ini mencakup pasangan hidup di dunia maupun di akhirat kelak. Adapun di akhirat, seseorang tidak mungkin berpasangan kecuali jika ia berada di surga. Sebab di surgalah ia akan memiliki pasangan. Sedangkan di dunia, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda bahwa dunia adalah perhiasan, dan sebaik-baik perhiasan dunia adalah istri yang salehah. Diriwayatkan secara shahih bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Ada tiga hal yang termasuk dalam kebahagiaan…” Nabi menyebutkan salah satunya adalah ketika seseorang dianugerahi istri yang salehah selama hidup di dunia. Maka dari itu, wahai saudaraku muslim, hendaklah Anda memohon kepada Allah agar dikaruniai istri yang benar-benar menjadi penyejuk pandangan bagi Anda. Lihat, inilah kesempurnaan dalam berdoa! Jangan hanya sekadar meminta kecantikan. Jangan sekadar meminta harta. Jangan sekadar meminta kriteria-kriteria tertentu yang bersifat materi. Pasrahkanlah urusan itu sepenuhnya kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Mintalah agar Anda mendapat istri yang salehah, dan ia menjadi penyejuk pandangan bagi Anda. Allah ‘Azza wa Jalla jauh lebih mengetahui apa yang terbaik bagi Anda daripada diri Anda sendiri. Terkadang di waktu tertentu ada hal yang mengganggu dan tidak baik padanya. Namun, yang menjadi tolak ukur sebenarnya adalah akhir dan penutup dari segala urusan. “Wahai Tuhan kami, anugerahkanlah kepada kami pasangan dan keturunan yang menjadi penyejuk pandangan bagi kami.” (QS. Al-Furqan: 74). Saat Anda merenungkan ketika meminta kepada Allah ‘Azza wa Jalla penyejuk pandangan pada keturunan, ketahuilah bahwa terkadang bentuk “penyejuk” itu justru berupa tidak diberinya keturunan. Saya mulai dengan membahas kondisi “tidak diberi” ini sebelum membahas kondisi “diberi”. Sebab, di antara bentuk nikmat Allah ‘Azza wa Jalla atas sebagian hamba-Nya adalah ketika Allah tidak memberinya keturunan. sebab di antara keturunan ada yang bisa menjadi sebab kebinasaan bagi orang tuanya. Bukankah ada kisah Musa bersama Khidir, dan mereka berdua adalah Nabi ‘alaihimassalam. Nabi Khidir membunuh seorang anak karena khawatir anak itu menjadi sebab kebinasaan kedua orang tuanya. Jadi, sebagian keturunan bisa saja menjadi penyebab hancurnya hidup orang tua, baik di dunia maupun di akhirat. Hancur di dunia karena terus-menerus didera kegundahan dan kesedihan karena ulah sang anak, serta berbagai kesulitan hidup lainnya yang menyengsarakan. Hingga hancur di akhirat, karena sang anak justru menjadi sebab bagi kesesatan orang tuanya. ===== قُرَّةُ الْعَيْنِ هِيَ اسْتِقْرَارُهَا وَطُمَأْنِينَتُهَا فَأَنْتَ تَسْأَلُ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ أَنْ يَهَبَ لَكَ مِنْ أَزْوَاجِكَ فَيَشْمَلُ ذَلِكَ أَزْوَاجَ الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ أَمَّا الْآخِرَةُ فَلَا يَكُونُ لِلْمَرْءِ أَزْوَاجًا إِلَّا أَنْ يَكُونَ فِي الْجَنَّةِ فَإِنَّهُ يَكُونُ لَهُ زَوْجٌ وَأَمَّا فِي الدُّنْيَا فَقَدْ قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّ الدُّنْيَا مَتَاعٌ وَخَيْرُ مَتَاعِ الدُّنْيَا الْمَرْأَةُ الصَّالِحَةُ وَثَبَتَ عَنْهُ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ قَالَ ثَلَاثٌ مِنَ السَّعَادَةِ وَذَكَرَ مِنْ هَذِهِ السَّعَادَةِ أَنْ يُرْزَقَ الْمَرْءُ زَوْجَةً صَالِحَةً فِي الدُّنْيَا إِذًا أَيُّهَا الْمُسْلِمُ أَنْتَ تَسْأَلُ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ أَنْ يَهَبَ لَكَ الزَّوْجَةَ الَّتِي تَقَرُّ عَيْنُكَ بِهَا انْظُرْ هَذَا هُوَ كَمَالُ الدُّعَاءِ لَا تَسْأَلْ جَمَالًا لَا تَسْأَلْ مَالًا لَا تَسْأَلْ تَفْصِيلًا مُعَيَّنًا كِلِ الْأَمْرَ لِلَّهِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى وَاسْأَلْهُ أَنْ تَكُونَ امْرَأَةً صَالِحَةً وَأَنْ تَكُونَ قُرَّةَ عَيْنٍ لَكَ وَاللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ أَعْلَمُ بِكَ مِنْ نَفْسِكَ قَدْ يَكُونُ فِي بَعْضِ أَوْقَاتِهَا ضَيْرٌ وَسُوءٌ لَكِنَّ الْعِبْرَةَ بِالْخَوَاتِيمِ وَأَوَاخِرِ الْأَمْرِ رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ عِنْدَمَا تَتَأَمَّلُ أَنَّكَ حِينَمَا تَسْأَلُ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ قُرَّةَ الْعَيْنِ بِالذُّرِّيَّةِ إِنَّ قُرَّةَ الْعَيْنِ بِالذُّرِّيَّةِ تَارَةً تَكُونُ بِالْحِرْمَانِ وَأَبْدَأُ بِالْحِرْمَانِ قَبْلَ الْإِعْطَاءِ إِنَّ مِنْ نِعْمَةِ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ عَلَى بَعْضِ النَّاسِ أَنْ يَحْرِمَهُ اللَّهُ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى الذُّرِّيَّةَ إِذْ مِنَ الذُّرِّيَّةِ مَنْ يَكُونُ هَلَاكُ الْمَرْءِ بِهِمْ لَمْ تَكُ قِصَّةُ مُوسَى عَلَيْهِ السَّلَامُ مَعَ الْخَضِرِ عَلَيْهِ السَّلَامُ وَقَدْ كَانَا نَبِيَّيْنِ عَلَيْهِمَا الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ فَقَتَلَ رَجُلًا لِكَوْنِهِ خَشِيَ أَنْ يَكُونَ مُهْلِكًا لِوَالِدَيْهِ إِذًا قَدْ يَكُونُ بَعْضُ الذُّرِّيَّةِ سَبَبًا لِهَلَاكِ وَالِدَيْهِ فِي الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ هَلَاكِ الدُّنْيَا بِالْهَمِّ وَالْحَزَنِ وَغَيْرِ ذَلِكَ مِنَ الْأُمُورِ الشَّدِيدَةِ وَفِي الْآخِرَةِ بِأَنْ يَكُونَ سَبَبًا فِي إِضْلَالِهِمَا


Qurratu ‘ain bermakna ketetapan hati, kedamaian, dan ketenangan batin. Jadi, Anda memohon kepada Allah agar menganugerahkan ketenangan hati tersebut melalui pasangan Anda. Permohonan ini mencakup pasangan hidup di dunia maupun di akhirat kelak. Adapun di akhirat, seseorang tidak mungkin berpasangan kecuali jika ia berada di surga. Sebab di surgalah ia akan memiliki pasangan. Sedangkan di dunia, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda bahwa dunia adalah perhiasan, dan sebaik-baik perhiasan dunia adalah istri yang salehah. Diriwayatkan secara shahih bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Ada tiga hal yang termasuk dalam kebahagiaan…” Nabi menyebutkan salah satunya adalah ketika seseorang dianugerahi istri yang salehah selama hidup di dunia. Maka dari itu, wahai saudaraku muslim, hendaklah Anda memohon kepada Allah agar dikaruniai istri yang benar-benar menjadi penyejuk pandangan bagi Anda. Lihat, inilah kesempurnaan dalam berdoa! Jangan hanya sekadar meminta kecantikan. Jangan sekadar meminta harta. Jangan sekadar meminta kriteria-kriteria tertentu yang bersifat materi. Pasrahkanlah urusan itu sepenuhnya kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Mintalah agar Anda mendapat istri yang salehah, dan ia menjadi penyejuk pandangan bagi Anda. Allah ‘Azza wa Jalla jauh lebih mengetahui apa yang terbaik bagi Anda daripada diri Anda sendiri. Terkadang di waktu tertentu ada hal yang mengganggu dan tidak baik padanya. Namun, yang menjadi tolak ukur sebenarnya adalah akhir dan penutup dari segala urusan. “Wahai Tuhan kami, anugerahkanlah kepada kami pasangan dan keturunan yang menjadi penyejuk pandangan bagi kami.” (QS. Al-Furqan: 74). Saat Anda merenungkan ketika meminta kepada Allah ‘Azza wa Jalla penyejuk pandangan pada keturunan, ketahuilah bahwa terkadang bentuk “penyejuk” itu justru berupa tidak diberinya keturunan. Saya mulai dengan membahas kondisi “tidak diberi” ini sebelum membahas kondisi “diberi”. Sebab, di antara bentuk nikmat Allah ‘Azza wa Jalla atas sebagian hamba-Nya adalah ketika Allah tidak memberinya keturunan. sebab di antara keturunan ada yang bisa menjadi sebab kebinasaan bagi orang tuanya. Bukankah ada kisah Musa bersama Khidir, dan mereka berdua adalah Nabi ‘alaihimassalam. Nabi Khidir membunuh seorang anak karena khawatir anak itu menjadi sebab kebinasaan kedua orang tuanya. Jadi, sebagian keturunan bisa saja menjadi penyebab hancurnya hidup orang tua, baik di dunia maupun di akhirat. Hancur di dunia karena terus-menerus didera kegundahan dan kesedihan karena ulah sang anak, serta berbagai kesulitan hidup lainnya yang menyengsarakan. Hingga hancur di akhirat, karena sang anak justru menjadi sebab bagi kesesatan orang tuanya. ===== قُرَّةُ الْعَيْنِ هِيَ اسْتِقْرَارُهَا وَطُمَأْنِينَتُهَا فَأَنْتَ تَسْأَلُ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ أَنْ يَهَبَ لَكَ مِنْ أَزْوَاجِكَ فَيَشْمَلُ ذَلِكَ أَزْوَاجَ الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ أَمَّا الْآخِرَةُ فَلَا يَكُونُ لِلْمَرْءِ أَزْوَاجًا إِلَّا أَنْ يَكُونَ فِي الْجَنَّةِ فَإِنَّهُ يَكُونُ لَهُ زَوْجٌ وَأَمَّا فِي الدُّنْيَا فَقَدْ قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّ الدُّنْيَا مَتَاعٌ وَخَيْرُ مَتَاعِ الدُّنْيَا الْمَرْأَةُ الصَّالِحَةُ وَثَبَتَ عَنْهُ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ قَالَ ثَلَاثٌ مِنَ السَّعَادَةِ وَذَكَرَ مِنْ هَذِهِ السَّعَادَةِ أَنْ يُرْزَقَ الْمَرْءُ زَوْجَةً صَالِحَةً فِي الدُّنْيَا إِذًا أَيُّهَا الْمُسْلِمُ أَنْتَ تَسْأَلُ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ أَنْ يَهَبَ لَكَ الزَّوْجَةَ الَّتِي تَقَرُّ عَيْنُكَ بِهَا انْظُرْ هَذَا هُوَ كَمَالُ الدُّعَاءِ لَا تَسْأَلْ جَمَالًا لَا تَسْأَلْ مَالًا لَا تَسْأَلْ تَفْصِيلًا مُعَيَّنًا كِلِ الْأَمْرَ لِلَّهِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى وَاسْأَلْهُ أَنْ تَكُونَ امْرَأَةً صَالِحَةً وَأَنْ تَكُونَ قُرَّةَ عَيْنٍ لَكَ وَاللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ أَعْلَمُ بِكَ مِنْ نَفْسِكَ قَدْ يَكُونُ فِي بَعْضِ أَوْقَاتِهَا ضَيْرٌ وَسُوءٌ لَكِنَّ الْعِبْرَةَ بِالْخَوَاتِيمِ وَأَوَاخِرِ الْأَمْرِ رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ عِنْدَمَا تَتَأَمَّلُ أَنَّكَ حِينَمَا تَسْأَلُ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ قُرَّةَ الْعَيْنِ بِالذُّرِّيَّةِ إِنَّ قُرَّةَ الْعَيْنِ بِالذُّرِّيَّةِ تَارَةً تَكُونُ بِالْحِرْمَانِ وَأَبْدَأُ بِالْحِرْمَانِ قَبْلَ الْإِعْطَاءِ إِنَّ مِنْ نِعْمَةِ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ عَلَى بَعْضِ النَّاسِ أَنْ يَحْرِمَهُ اللَّهُ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى الذُّرِّيَّةَ إِذْ مِنَ الذُّرِّيَّةِ مَنْ يَكُونُ هَلَاكُ الْمَرْءِ بِهِمْ لَمْ تَكُ قِصَّةُ مُوسَى عَلَيْهِ السَّلَامُ مَعَ الْخَضِرِ عَلَيْهِ السَّلَامُ وَقَدْ كَانَا نَبِيَّيْنِ عَلَيْهِمَا الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ فَقَتَلَ رَجُلًا لِكَوْنِهِ خَشِيَ أَنْ يَكُونَ مُهْلِكًا لِوَالِدَيْهِ إِذًا قَدْ يَكُونُ بَعْضُ الذُّرِّيَّةِ سَبَبًا لِهَلَاكِ وَالِدَيْهِ فِي الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ هَلَاكِ الدُّنْيَا بِالْهَمِّ وَالْحَزَنِ وَغَيْرِ ذَلِكَ مِنَ الْأُمُورِ الشَّدِيدَةِ وَفِي الْآخِرَةِ بِأَنْ يَكُونَ سَبَبًا فِي إِضْلَالِهِمَا

Panduan Lengkap Shalat Id dan Takbir Hari Raya

Banyak kaum muslimin merayakan Id, tetapi belum memahami tata cara shalat dan takbirnya secara benar. Padahal, ada tuntunan rinci dari para ulama tentang jumlah takbir, waktu pelaksanaan, hingga khutbahnya. Artikel ini merangkum panduan lengkap shalat Id dan takbir hari raya secara ringkas dan mudah dipahami.  Daftar Isi tutup 1. Hukum dan Siapa yang Disunnahkan Shalat Id 2. Tata Cara Shalat Id 3. Khutbah Setelah Shalat Id 4. Pembagian Takbir Id  Al-Qadhi Abu Syuja’ dalam Matan Al-Ghayah wa At-Taqrib berkata:وَصَلَاةُ الْعِيدَيْنِ سُنَّةٌ مُؤَكَّدَةٌ، وَهِيَ رَكْعَتَانِ، يُكَبِّرُ فِي الْأُولَى سَبْعًا سِوَى تَكْبِيرَةِ الْإِحْرَامِ، وَفِي الثَّانِيَةِ خَمْسًا سِوَى تَكْبِيرَةِ الْقِيَامِ، وَيَخْطُبُ بَعْدَهَا خُطْبَتَيْنِ، يُكَبِّرُ فِي الْأُولَى تِسْعًا، وَفِي الثَّانِيَةِ سَبْعًا، وَيُكَبِّرُ مِنْ غُرُوبِ الشَّمْسِ مِنْ لَيْلَةِ الْعِيدِ إِلَى أَنْ يَدْخُلَ الْإِمَامُ فِي الصَّلَاةِ، وَفِي الْأَضْحَى خَلْفَ الصَّلَوَاتِ الْمَفْرُوضَاتِ مِنْ صُبْحِ يَوْمِ عَرَفَةَ إِلَى الْعَصْرِ مِنْ آخِرِ أَيَّامِ التَّشْرِيقِ.Hukum Shalat IdShalat Id (Idulfitri dan Iduladha) hukumnya adalah sunnah muakkadah (sangat dianjurkan). Shalat ini dilakukan dua rakaat. Pada rakaat pertama, bertakbir sebanyak tujuh kali selain takbiratul ihram. Pada rakaat kedua, bertakbir sebanyak lima kali selain takbir ketika bangkit berdiri.Khutbah Setelah Shalat IdSetelah shalat Id, disunnahkan menyampaikan dua khutbah. Pada khutbah pertama, imam bertakbir sebanyak sembilan kali, dan pada khutbah kedua bertakbir sebanyak tujuh kali.Waktu Takbir IdulfitriDisunnahkan bertakbir mulai dari terbenamnya matahari pada malam Id (malam 1 Syawal) hingga imam masuk untuk melaksanakan shalat Id.Waktu Takbir IduladhaPada Iduladha, disunnahkan bertakbir setelah shalat-shalat fardhu, dimulai dari shalat Shubuh pada hari Arafah (9 Dzulhijjah) hingga shalat Ashar pada hari terakhir dari hari-hari tasyriq. Penjelasan:Hukum dan Siapa yang Disunnahkan Shalat IdShalat Id (Idulfitri dan Iduladha) hukumnya adalah sunnah muakkadah (sangat dianjurkan). Shalat ini disyariatkan untuk dilakukan secara berjamaah, dan juga boleh dilakukan oleh orang yang shalat sendirian maupun musafir, baik laki-laki merdeka maupun budak, juga bagi khuntsa (yang berkelamin ganda) dan wanita. Namun, wanita yang cantik dan yang berhias tidak dianjurkan untuk keluar. Adapun wanita tua, ia boleh menghadiri shalat Id dengan pakaian rumahnya tanpa memakai wewangian.Waktu pelaksanaan shalat Id adalah sejak terbit matahari hingga sebelum tergelincirnya matahari (Zuhur). Tata Cara Shalat IdShalat Id terdiri dari dua rakaat. Shalat ini diawali dengan niat untuk shalat Idulfitri atau Iduladha, lalu membaca doa iftitah.Pada rakaat pertama, bertakbir sebanyak tujuh kali selain takbiratul ihram, kemudian membaca ta’awudz, lalu membaca Surah ق (Qaf) dengan suara keras.Pada rakaat kedua, bertakbir sebanyak lima kali selain takbir ketika bangkit berdiri, kemudian membaca ta’awudz, lalu membaca Al-Fatihah dan Surah اقْتَرَبَتِ (Al-Qamar) dengan suara keras.Baca juga: Panduan Shalat Idul Fithri dan Idul Adha Khutbah Setelah Shalat IdDisunnahkan menyampaikan dua khutbah setelah shalat Id. Pada awal khutbah pertama, imam bertakbir sebanyak sembilan kali secara berurutan. Pada awal khutbah kedua, bertakbir sebanyak tujuh kali secara berurutan.Jika di antara takbir-takbir tersebut diselingi dengan pujian kepada Allah, tahlil, dan sanjungan, maka hal itu termasuk sesuatu yang baik. Pembagian Takbir IdTakbir pada hari raya terbagi menjadi dua jenis: takbir mursal dan takbir muqayyad.Takbir mursal adalah takbir yang tidak terkait dengan selesai shalat. Sedangkan takbir muqayyad adalah takbir yang dibaca setelah shalat. Takbir pada IdulfitriPenulis memulai dengan takbir mursal, yaitu disunnahkan bertakbir bagi setiap orang, baik laki-laki maupun perempuan, orang yang mukim maupun musafir. Takbir ini dilakukan di rumah, di jalan, di masjid, maupun di pasar. Waktunya dimulai sejak terbenamnya matahari pada malam Idulfitri, dan terus berlangsung hingga imam masuk untuk melaksanakan shalat Id.Adapun bertakbir setelah shalat pada malam Idulfitri, hal itu tidak disunnahkan. Namun, Imam An-Nawawi dalam kitab Al-Adzkar memilih pendapat bahwa hal tersebut tetap disunnahkan. Waktu Takbir Muqayyad pada IduladhaKemudian penulis menjelaskan takbir muqayyad, yaitu takbir yang dibaca setelah shalat. Takbir ini dilakukan pada Iduladha setelah shalat-shalat wajib, baik yang dikerjakan tepat waktu maupun yang diqadha. Demikian pula dibaca setelah shalat sunnah rawatib, shalat sunnah mutlak, dan shalat jenazah.Waktunya dimulai dari shalat Shubuh pada hari Arafah (9 Dzulhijjah) hingga shalat Ashar pada hari terakhir dari hari-hari tasyriq. Referensi: Matan Taqrib, Fathul Qarib Baca juga:Inilah Lafaz Takbir Hari Raya (Tinjauan Madzhab Syafii)Memahami Lebih Dalam Takbir Mutlak dan Muqayyad pada Hari Raya—- 28  Syawal 1447 H, 16 April 2026Penulis: Dr. Muhammad Abduh TuasikalArtikel Rumaysho.Com Tagsfiqih shalat id iduladha Idulfitri khutbah id matan taqrib matan taqrib kitab shalat panduan shalat id shalat id sunnah hari raya takbir hari raya takbir muqayyad takbir mursal

Panduan Lengkap Shalat Id dan Takbir Hari Raya

Banyak kaum muslimin merayakan Id, tetapi belum memahami tata cara shalat dan takbirnya secara benar. Padahal, ada tuntunan rinci dari para ulama tentang jumlah takbir, waktu pelaksanaan, hingga khutbahnya. Artikel ini merangkum panduan lengkap shalat Id dan takbir hari raya secara ringkas dan mudah dipahami.  Daftar Isi tutup 1. Hukum dan Siapa yang Disunnahkan Shalat Id 2. Tata Cara Shalat Id 3. Khutbah Setelah Shalat Id 4. Pembagian Takbir Id  Al-Qadhi Abu Syuja’ dalam Matan Al-Ghayah wa At-Taqrib berkata:وَصَلَاةُ الْعِيدَيْنِ سُنَّةٌ مُؤَكَّدَةٌ، وَهِيَ رَكْعَتَانِ، يُكَبِّرُ فِي الْأُولَى سَبْعًا سِوَى تَكْبِيرَةِ الْإِحْرَامِ، وَفِي الثَّانِيَةِ خَمْسًا سِوَى تَكْبِيرَةِ الْقِيَامِ، وَيَخْطُبُ بَعْدَهَا خُطْبَتَيْنِ، يُكَبِّرُ فِي الْأُولَى تِسْعًا، وَفِي الثَّانِيَةِ سَبْعًا، وَيُكَبِّرُ مِنْ غُرُوبِ الشَّمْسِ مِنْ لَيْلَةِ الْعِيدِ إِلَى أَنْ يَدْخُلَ الْإِمَامُ فِي الصَّلَاةِ، وَفِي الْأَضْحَى خَلْفَ الصَّلَوَاتِ الْمَفْرُوضَاتِ مِنْ صُبْحِ يَوْمِ عَرَفَةَ إِلَى الْعَصْرِ مِنْ آخِرِ أَيَّامِ التَّشْرِيقِ.Hukum Shalat IdShalat Id (Idulfitri dan Iduladha) hukumnya adalah sunnah muakkadah (sangat dianjurkan). Shalat ini dilakukan dua rakaat. Pada rakaat pertama, bertakbir sebanyak tujuh kali selain takbiratul ihram. Pada rakaat kedua, bertakbir sebanyak lima kali selain takbir ketika bangkit berdiri.Khutbah Setelah Shalat IdSetelah shalat Id, disunnahkan menyampaikan dua khutbah. Pada khutbah pertama, imam bertakbir sebanyak sembilan kali, dan pada khutbah kedua bertakbir sebanyak tujuh kali.Waktu Takbir IdulfitriDisunnahkan bertakbir mulai dari terbenamnya matahari pada malam Id (malam 1 Syawal) hingga imam masuk untuk melaksanakan shalat Id.Waktu Takbir IduladhaPada Iduladha, disunnahkan bertakbir setelah shalat-shalat fardhu, dimulai dari shalat Shubuh pada hari Arafah (9 Dzulhijjah) hingga shalat Ashar pada hari terakhir dari hari-hari tasyriq. Penjelasan:Hukum dan Siapa yang Disunnahkan Shalat IdShalat Id (Idulfitri dan Iduladha) hukumnya adalah sunnah muakkadah (sangat dianjurkan). Shalat ini disyariatkan untuk dilakukan secara berjamaah, dan juga boleh dilakukan oleh orang yang shalat sendirian maupun musafir, baik laki-laki merdeka maupun budak, juga bagi khuntsa (yang berkelamin ganda) dan wanita. Namun, wanita yang cantik dan yang berhias tidak dianjurkan untuk keluar. Adapun wanita tua, ia boleh menghadiri shalat Id dengan pakaian rumahnya tanpa memakai wewangian.Waktu pelaksanaan shalat Id adalah sejak terbit matahari hingga sebelum tergelincirnya matahari (Zuhur). Tata Cara Shalat IdShalat Id terdiri dari dua rakaat. Shalat ini diawali dengan niat untuk shalat Idulfitri atau Iduladha, lalu membaca doa iftitah.Pada rakaat pertama, bertakbir sebanyak tujuh kali selain takbiratul ihram, kemudian membaca ta’awudz, lalu membaca Surah ق (Qaf) dengan suara keras.Pada rakaat kedua, bertakbir sebanyak lima kali selain takbir ketika bangkit berdiri, kemudian membaca ta’awudz, lalu membaca Al-Fatihah dan Surah اقْتَرَبَتِ (Al-Qamar) dengan suara keras.Baca juga: Panduan Shalat Idul Fithri dan Idul Adha Khutbah Setelah Shalat IdDisunnahkan menyampaikan dua khutbah setelah shalat Id. Pada awal khutbah pertama, imam bertakbir sebanyak sembilan kali secara berurutan. Pada awal khutbah kedua, bertakbir sebanyak tujuh kali secara berurutan.Jika di antara takbir-takbir tersebut diselingi dengan pujian kepada Allah, tahlil, dan sanjungan, maka hal itu termasuk sesuatu yang baik. Pembagian Takbir IdTakbir pada hari raya terbagi menjadi dua jenis: takbir mursal dan takbir muqayyad.Takbir mursal adalah takbir yang tidak terkait dengan selesai shalat. Sedangkan takbir muqayyad adalah takbir yang dibaca setelah shalat. Takbir pada IdulfitriPenulis memulai dengan takbir mursal, yaitu disunnahkan bertakbir bagi setiap orang, baik laki-laki maupun perempuan, orang yang mukim maupun musafir. Takbir ini dilakukan di rumah, di jalan, di masjid, maupun di pasar. Waktunya dimulai sejak terbenamnya matahari pada malam Idulfitri, dan terus berlangsung hingga imam masuk untuk melaksanakan shalat Id.Adapun bertakbir setelah shalat pada malam Idulfitri, hal itu tidak disunnahkan. Namun, Imam An-Nawawi dalam kitab Al-Adzkar memilih pendapat bahwa hal tersebut tetap disunnahkan. Waktu Takbir Muqayyad pada IduladhaKemudian penulis menjelaskan takbir muqayyad, yaitu takbir yang dibaca setelah shalat. Takbir ini dilakukan pada Iduladha setelah shalat-shalat wajib, baik yang dikerjakan tepat waktu maupun yang diqadha. Demikian pula dibaca setelah shalat sunnah rawatib, shalat sunnah mutlak, dan shalat jenazah.Waktunya dimulai dari shalat Shubuh pada hari Arafah (9 Dzulhijjah) hingga shalat Ashar pada hari terakhir dari hari-hari tasyriq. Referensi: Matan Taqrib, Fathul Qarib Baca juga:Inilah Lafaz Takbir Hari Raya (Tinjauan Madzhab Syafii)Memahami Lebih Dalam Takbir Mutlak dan Muqayyad pada Hari Raya—- 28  Syawal 1447 H, 16 April 2026Penulis: Dr. Muhammad Abduh TuasikalArtikel Rumaysho.Com Tagsfiqih shalat id iduladha Idulfitri khutbah id matan taqrib matan taqrib kitab shalat panduan shalat id shalat id sunnah hari raya takbir hari raya takbir muqayyad takbir mursal
Banyak kaum muslimin merayakan Id, tetapi belum memahami tata cara shalat dan takbirnya secara benar. Padahal, ada tuntunan rinci dari para ulama tentang jumlah takbir, waktu pelaksanaan, hingga khutbahnya. Artikel ini merangkum panduan lengkap shalat Id dan takbir hari raya secara ringkas dan mudah dipahami.  Daftar Isi tutup 1. Hukum dan Siapa yang Disunnahkan Shalat Id 2. Tata Cara Shalat Id 3. Khutbah Setelah Shalat Id 4. Pembagian Takbir Id  Al-Qadhi Abu Syuja’ dalam Matan Al-Ghayah wa At-Taqrib berkata:وَصَلَاةُ الْعِيدَيْنِ سُنَّةٌ مُؤَكَّدَةٌ، وَهِيَ رَكْعَتَانِ، يُكَبِّرُ فِي الْأُولَى سَبْعًا سِوَى تَكْبِيرَةِ الْإِحْرَامِ، وَفِي الثَّانِيَةِ خَمْسًا سِوَى تَكْبِيرَةِ الْقِيَامِ، وَيَخْطُبُ بَعْدَهَا خُطْبَتَيْنِ، يُكَبِّرُ فِي الْأُولَى تِسْعًا، وَفِي الثَّانِيَةِ سَبْعًا، وَيُكَبِّرُ مِنْ غُرُوبِ الشَّمْسِ مِنْ لَيْلَةِ الْعِيدِ إِلَى أَنْ يَدْخُلَ الْإِمَامُ فِي الصَّلَاةِ، وَفِي الْأَضْحَى خَلْفَ الصَّلَوَاتِ الْمَفْرُوضَاتِ مِنْ صُبْحِ يَوْمِ عَرَفَةَ إِلَى الْعَصْرِ مِنْ آخِرِ أَيَّامِ التَّشْرِيقِ.Hukum Shalat IdShalat Id (Idulfitri dan Iduladha) hukumnya adalah sunnah muakkadah (sangat dianjurkan). Shalat ini dilakukan dua rakaat. Pada rakaat pertama, bertakbir sebanyak tujuh kali selain takbiratul ihram. Pada rakaat kedua, bertakbir sebanyak lima kali selain takbir ketika bangkit berdiri.Khutbah Setelah Shalat IdSetelah shalat Id, disunnahkan menyampaikan dua khutbah. Pada khutbah pertama, imam bertakbir sebanyak sembilan kali, dan pada khutbah kedua bertakbir sebanyak tujuh kali.Waktu Takbir IdulfitriDisunnahkan bertakbir mulai dari terbenamnya matahari pada malam Id (malam 1 Syawal) hingga imam masuk untuk melaksanakan shalat Id.Waktu Takbir IduladhaPada Iduladha, disunnahkan bertakbir setelah shalat-shalat fardhu, dimulai dari shalat Shubuh pada hari Arafah (9 Dzulhijjah) hingga shalat Ashar pada hari terakhir dari hari-hari tasyriq. Penjelasan:Hukum dan Siapa yang Disunnahkan Shalat IdShalat Id (Idulfitri dan Iduladha) hukumnya adalah sunnah muakkadah (sangat dianjurkan). Shalat ini disyariatkan untuk dilakukan secara berjamaah, dan juga boleh dilakukan oleh orang yang shalat sendirian maupun musafir, baik laki-laki merdeka maupun budak, juga bagi khuntsa (yang berkelamin ganda) dan wanita. Namun, wanita yang cantik dan yang berhias tidak dianjurkan untuk keluar. Adapun wanita tua, ia boleh menghadiri shalat Id dengan pakaian rumahnya tanpa memakai wewangian.Waktu pelaksanaan shalat Id adalah sejak terbit matahari hingga sebelum tergelincirnya matahari (Zuhur). Tata Cara Shalat IdShalat Id terdiri dari dua rakaat. Shalat ini diawali dengan niat untuk shalat Idulfitri atau Iduladha, lalu membaca doa iftitah.Pada rakaat pertama, bertakbir sebanyak tujuh kali selain takbiratul ihram, kemudian membaca ta’awudz, lalu membaca Surah ق (Qaf) dengan suara keras.Pada rakaat kedua, bertakbir sebanyak lima kali selain takbir ketika bangkit berdiri, kemudian membaca ta’awudz, lalu membaca Al-Fatihah dan Surah اقْتَرَبَتِ (Al-Qamar) dengan suara keras.Baca juga: Panduan Shalat Idul Fithri dan Idul Adha Khutbah Setelah Shalat IdDisunnahkan menyampaikan dua khutbah setelah shalat Id. Pada awal khutbah pertama, imam bertakbir sebanyak sembilan kali secara berurutan. Pada awal khutbah kedua, bertakbir sebanyak tujuh kali secara berurutan.Jika di antara takbir-takbir tersebut diselingi dengan pujian kepada Allah, tahlil, dan sanjungan, maka hal itu termasuk sesuatu yang baik. Pembagian Takbir IdTakbir pada hari raya terbagi menjadi dua jenis: takbir mursal dan takbir muqayyad.Takbir mursal adalah takbir yang tidak terkait dengan selesai shalat. Sedangkan takbir muqayyad adalah takbir yang dibaca setelah shalat. Takbir pada IdulfitriPenulis memulai dengan takbir mursal, yaitu disunnahkan bertakbir bagi setiap orang, baik laki-laki maupun perempuan, orang yang mukim maupun musafir. Takbir ini dilakukan di rumah, di jalan, di masjid, maupun di pasar. Waktunya dimulai sejak terbenamnya matahari pada malam Idulfitri, dan terus berlangsung hingga imam masuk untuk melaksanakan shalat Id.Adapun bertakbir setelah shalat pada malam Idulfitri, hal itu tidak disunnahkan. Namun, Imam An-Nawawi dalam kitab Al-Adzkar memilih pendapat bahwa hal tersebut tetap disunnahkan. Waktu Takbir Muqayyad pada IduladhaKemudian penulis menjelaskan takbir muqayyad, yaitu takbir yang dibaca setelah shalat. Takbir ini dilakukan pada Iduladha setelah shalat-shalat wajib, baik yang dikerjakan tepat waktu maupun yang diqadha. Demikian pula dibaca setelah shalat sunnah rawatib, shalat sunnah mutlak, dan shalat jenazah.Waktunya dimulai dari shalat Shubuh pada hari Arafah (9 Dzulhijjah) hingga shalat Ashar pada hari terakhir dari hari-hari tasyriq. Referensi: Matan Taqrib, Fathul Qarib Baca juga:Inilah Lafaz Takbir Hari Raya (Tinjauan Madzhab Syafii)Memahami Lebih Dalam Takbir Mutlak dan Muqayyad pada Hari Raya—- 28  Syawal 1447 H, 16 April 2026Penulis: Dr. Muhammad Abduh TuasikalArtikel Rumaysho.Com Tagsfiqih shalat id iduladha Idulfitri khutbah id matan taqrib matan taqrib kitab shalat panduan shalat id shalat id sunnah hari raya takbir hari raya takbir muqayyad takbir mursal


Banyak kaum muslimin merayakan Id, tetapi belum memahami tata cara shalat dan takbirnya secara benar. Padahal, ada tuntunan rinci dari para ulama tentang jumlah takbir, waktu pelaksanaan, hingga khutbahnya. Artikel ini merangkum panduan lengkap shalat Id dan takbir hari raya secara ringkas dan mudah dipahami.  Daftar Isi tutup 1. Hukum dan Siapa yang Disunnahkan Shalat Id 2. Tata Cara Shalat Id 3. Khutbah Setelah Shalat Id 4. Pembagian Takbir Id  Al-Qadhi Abu Syuja’ dalam Matan Al-Ghayah wa At-Taqrib berkata:وَصَلَاةُ الْعِيدَيْنِ سُنَّةٌ مُؤَكَّدَةٌ، وَهِيَ رَكْعَتَانِ، يُكَبِّرُ فِي الْأُولَى سَبْعًا سِوَى تَكْبِيرَةِ الْإِحْرَامِ، وَفِي الثَّانِيَةِ خَمْسًا سِوَى تَكْبِيرَةِ الْقِيَامِ، وَيَخْطُبُ بَعْدَهَا خُطْبَتَيْنِ، يُكَبِّرُ فِي الْأُولَى تِسْعًا، وَفِي الثَّانِيَةِ سَبْعًا، وَيُكَبِّرُ مِنْ غُرُوبِ الشَّمْسِ مِنْ لَيْلَةِ الْعِيدِ إِلَى أَنْ يَدْخُلَ الْإِمَامُ فِي الصَّلَاةِ، وَفِي الْأَضْحَى خَلْفَ الصَّلَوَاتِ الْمَفْرُوضَاتِ مِنْ صُبْحِ يَوْمِ عَرَفَةَ إِلَى الْعَصْرِ مِنْ آخِرِ أَيَّامِ التَّشْرِيقِ.Hukum Shalat IdShalat Id (Idulfitri dan Iduladha) hukumnya adalah sunnah muakkadah (sangat dianjurkan). Shalat ini dilakukan dua rakaat. Pada rakaat pertama, bertakbir sebanyak tujuh kali selain takbiratul ihram. Pada rakaat kedua, bertakbir sebanyak lima kali selain takbir ketika bangkit berdiri.Khutbah Setelah Shalat IdSetelah shalat Id, disunnahkan menyampaikan dua khutbah. Pada khutbah pertama, imam bertakbir sebanyak sembilan kali, dan pada khutbah kedua bertakbir sebanyak tujuh kali.Waktu Takbir IdulfitriDisunnahkan bertakbir mulai dari terbenamnya matahari pada malam Id (malam 1 Syawal) hingga imam masuk untuk melaksanakan shalat Id.Waktu Takbir IduladhaPada Iduladha, disunnahkan bertakbir setelah shalat-shalat fardhu, dimulai dari shalat Shubuh pada hari Arafah (9 Dzulhijjah) hingga shalat Ashar pada hari terakhir dari hari-hari tasyriq. Penjelasan:Hukum dan Siapa yang Disunnahkan Shalat IdShalat Id (Idulfitri dan Iduladha) hukumnya adalah sunnah muakkadah (sangat dianjurkan). Shalat ini disyariatkan untuk dilakukan secara berjamaah, dan juga boleh dilakukan oleh orang yang shalat sendirian maupun musafir, baik laki-laki merdeka maupun budak, juga bagi khuntsa (yang berkelamin ganda) dan wanita. Namun, wanita yang cantik dan yang berhias tidak dianjurkan untuk keluar. Adapun wanita tua, ia boleh menghadiri shalat Id dengan pakaian rumahnya tanpa memakai wewangian.Waktu pelaksanaan shalat Id adalah sejak terbit matahari hingga sebelum tergelincirnya matahari (Zuhur). Tata Cara Shalat IdShalat Id terdiri dari dua rakaat. Shalat ini diawali dengan niat untuk shalat Idulfitri atau Iduladha, lalu membaca doa iftitah.Pada rakaat pertama, bertakbir sebanyak tujuh kali selain takbiratul ihram, kemudian membaca ta’awudz, lalu membaca Surah ق (Qaf) dengan suara keras.Pada rakaat kedua, bertakbir sebanyak lima kali selain takbir ketika bangkit berdiri, kemudian membaca ta’awudz, lalu membaca Al-Fatihah dan Surah اقْتَرَبَتِ (Al-Qamar) dengan suara keras.Baca juga: Panduan Shalat Idul Fithri dan Idul Adha Khutbah Setelah Shalat IdDisunnahkan menyampaikan dua khutbah setelah shalat Id. Pada awal khutbah pertama, imam bertakbir sebanyak sembilan kali secara berurutan. Pada awal khutbah kedua, bertakbir sebanyak tujuh kali secara berurutan.Jika di antara takbir-takbir tersebut diselingi dengan pujian kepada Allah, tahlil, dan sanjungan, maka hal itu termasuk sesuatu yang baik. Pembagian Takbir IdTakbir pada hari raya terbagi menjadi dua jenis: takbir mursal dan takbir muqayyad.Takbir mursal adalah takbir yang tidak terkait dengan selesai shalat. Sedangkan takbir muqayyad adalah takbir yang dibaca setelah shalat. Takbir pada IdulfitriPenulis memulai dengan takbir mursal, yaitu disunnahkan bertakbir bagi setiap orang, baik laki-laki maupun perempuan, orang yang mukim maupun musafir. Takbir ini dilakukan di rumah, di jalan, di masjid, maupun di pasar. Waktunya dimulai sejak terbenamnya matahari pada malam Idulfitri, dan terus berlangsung hingga imam masuk untuk melaksanakan shalat Id.Adapun bertakbir setelah shalat pada malam Idulfitri, hal itu tidak disunnahkan. Namun, Imam An-Nawawi dalam kitab Al-Adzkar memilih pendapat bahwa hal tersebut tetap disunnahkan. Waktu Takbir Muqayyad pada IduladhaKemudian penulis menjelaskan takbir muqayyad, yaitu takbir yang dibaca setelah shalat. Takbir ini dilakukan pada Iduladha setelah shalat-shalat wajib, baik yang dikerjakan tepat waktu maupun yang diqadha. Demikian pula dibaca setelah shalat sunnah rawatib, shalat sunnah mutlak, dan shalat jenazah.Waktunya dimulai dari shalat Shubuh pada hari Arafah (9 Dzulhijjah) hingga shalat Ashar pada hari terakhir dari hari-hari tasyriq. Referensi: Matan Taqrib, Fathul Qarib Baca juga:Inilah Lafaz Takbir Hari Raya (Tinjauan Madzhab Syafii)Memahami Lebih Dalam Takbir Mutlak dan Muqayyad pada Hari Raya—- 28  Syawal 1447 H, 16 April 2026Penulis: Dr. Muhammad Abduh TuasikalArtikel Rumaysho.Com Tagsfiqih shalat id iduladha Idulfitri khutbah id matan taqrib matan taqrib kitab shalat panduan shalat id shalat id sunnah hari raya takbir hari raya takbir muqayyad takbir mursal

Mengenal Nama Allah “Al-Jaliil”

Daftar Isi ToggleDalil nama Allah "Al-Jaliil"Kandungan makna nama Allah "Al-Jaliil"Makna bahasa dari "Al-Jaliil"Makna "Al-Jaliil" dalam konteks AllahKonsekuensi dari nama Allah "Al-Jaliil" bagi hambaBeriman dan menetapkan nama ini bagi AllahMenetapkan sifat keagungan bagi AllahBeradab dalam penggunaan nama iniSemakin dalam seorang hamba mengenal Rabb-nya, maka semakin tumbuh rasa pengagungan di dalam hatinya, semakin tunduk ia kepada-Nya, dan semakin kecil dunia di hadapannya. Di antara nama Allah yang menunjukkan keagungan dan kemuliaan-Nya adalah Al-Jaliil —Yang Maha Agung lagi Maha Mulia— yang mengandung makna kebesaran, keagungan, dan kemuliaan yang sempurna.Dalam artikel ini, kita akan mengulas tiga hal utama: dalil-dalil yang menunjukkan bahwasanya Al-Jaliil merupakan nama Allah, penjelasan kandungan maknanya menurut para ulama, serta konsekuensi penting yang berkaitan dengan setiap hamba. Semoga Allah memberikan taufik-Nya kepada kita semua. Aamiin.Dalil nama Allah “Al-Jaliil”Nama Al-Jaliil tidak disebutkan secara eksplisit dalam Al-Qur’an dalam bentuk nama, namun asal katanya (الجلال) disebutkan dalam beberapa ayat.Allah Ta’ala berfirman,وَيَبْقَىٰ وَجْهُ رَبِّكَ ذُو الْجَلَالِ وَالْإِكْرَامِ“Dan tetap kekal Wajah Rabbmu yang memiliki kebesaran dan kemuliaan.” (QS. Ar-Rahman: 27)Dan firman-Nya,تَبَارَكَ اسْمُ رَبِّكَ ذِي الْجَلَالِ وَالْإِكْرَامِ“Maha Suci nama Rabbmu yang memiliki kebesaran dan kemuliaan.” (QS. Ar-Rahman: 78)Demikian pula dalam sunah yang sahih, nama ini tidak disebutkan secara tegas. [1]Hanya saja, ada beberapa riwayat dalam hadis Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu. Di antaranya adalah dalam Sunan At-Tirmidzi,إِنَّ لِلَّهِ تِسْعَةً وَتِسْعِينَ اسْمًا، مِائَةً غَيْرَ وَاحِدٍ، مَنْ أَحْصَاهَا دَخَلَ الْجَنَّةَ، هُوَ اللَّهُ الَّذِي لَا إِلَهَ إِلَّا هُوَ الرَّحْمَنُ الرَّحِيمُ المَلِكُ … الحَسِيبُ الجَلِيلُ الكَرِيمُ “Sesungguhnya Allah memiliki sembilan puluh sembilan nama, seratus kurang satu. Barang siapa yang menghitungnya (menghafal, memahami, dan mengamalkannya), maka ia akan masuk surga. Dialah Allah, tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Dia, Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang, Raja … Yang Maha Menghisab, Yang Maha Agung (Al-Jaliil), lagi Maha Mulia (Al-Kariim) …” (HR. At-Tirmidzi, 5: 530, dinilai lemah oleh Al-Albani rahimahullah) [2]Terdapat perbedaan di kalangan para ulama, tentang apakah Al-Jaliil termasuk Al-Asmaaul Husnaa atau tidak. Di antara ulama yang memasukkan Al-Jaliil ke dalam Al-Asmaul Husna adalah Al-Baihaqi, Ibnul ‘Arabi, Al-Khaththabi, Ibnus Sa‘di, dan Al-Lajnah Ad-Da’imah rahimahumullah. [3]Kandungan makna nama Allah “Al-Jaliil”Untuk mengetahui kandungan makna dari nama Allah tersebut dengan menyeluruh, maka perlu kita ketahui terlebih dahulu makna kata “Al-Jaliil” secara bahasa, kemudian dalam konteksnya sebagai nama Allah Ta’ala.Makna bahasa dari “Al-Jaliil”Kata Al-Jaliil berasal dari akar kata (ج ل ل) yang menunjukkan makna besar dan agung.Ibnu Fāris berkata,(جَلَّ) الْجِيمُ وَاللَّامُ أُصُولٌ ثَلَاثَةٌ: جَلَّ الشَّيْءُ: عَظُمَ، وَجُلُّ الشَّيْءِ مُعْظَمُهُ، وَجَلَالُ اللَّهِ: عَظَمَتُهُ“Akar kata jīm–lām–lām memiliki tiga makna dasar:sesuatu itu menjadi besar (agung). ‘Jull asy-syai’ berarti sebagian besar dari sesuatu. Dan ‘jalālullāh’ berarti keagungan Allah.sesuatu yang meliputi atau menutupi sesuatu yang lain. Seperti ‘jull al-faras’ (penutup tubuh kuda), dan seperti hujan yang menyelimuti bumi dengan air dan tumbuhan.berkaitan dengan suara; dikatakan ‘sahābun mujaljil’ (awan yang bergemuruh) apabila ia mengeluarkan suara.” [4]Dalam al-Miṣbāḥ al-Munīr, Al-Fayyumiy mengatakan,(جَلَّ الشَّيْءُ) يَجِلُّ: عَظُمَ“Sesuatu dikatakan jalla apabila ia menjadi besar (agung).” [5]Makna “Al-Jaliil” dalam konteks AllahKetika disandarkan kepada Allah Ta’ala, maka Al-Jaliil menunjukkan bahwa Dia adalah Dzat yang memiliki keagungan dan kebesaran yang sempurna.ِAl-Khaththabi rahimahullah mengatakan,الجَلِيل: هُوَ مِنَ الجَلَالِ، والعَظَمَةِ، وَمَعْنَاهُ مُنْصَرِفٌ إِلَى جَلَالِ القُدْرَةِ وَعِظَمِ الشَّأْنِ، فَهُوَ الجَلِيلُ الَّذِي يَصْغُرُ لَدَيْهِ كُلُّ جَلِيلٍ، وَيَتَضَاءَلُ مَعَهُ كُلُّ عَظِيمٍ“Al-Jaliil adalah Dzat yang memiliki keagungan dan kebesaran. Maknanya kembali kepada keagungan kekuasaan dan besarnya kedudukan-Nya. Dialah Yang di hadapan-Nya segala yang besar menjadi kecil, dan segala yang agung menjadi hina.” [6]Syekh Abdurrahman bin Nashir As-Sa‘di rahimahullah berkata,المجيد، الكبير، العظيم، الجليل وهو الموصوف بصفات المجد، والكبرياء، والعظمة، والجلال، الذي هو أكبر من كل شيء، وأعظم من كل شيء، وأجل وأعلى“Al-Majiid, Al-Kabiir, Al-‘Azhiim, Al-Jaliil adalah nama-nama yang menunjukkan sifat kemuliaan, kebesaran, dan keagungan. Dia lebih besar dari segala sesuatu, lebih agung dari segala sesuatu, dan lebih tinggi dari segala sesuatu.” [7]Konsekuensi dari nama Allah “Al-Jaliil” bagi hambaPenetapan nama “Al-Jaliil” bagi Allah Ta’ala memiliki banyak konsekuensi, baik dari sisi sifat dan pengkhabaran terhadap Allah, maupun dari sisi hamba. Berikut ini beberapa konsekuensinya dari sisi hamba:Beriman dan menetapkan nama ini bagi AllahTelah berlalu pembahasan tentang dalil dari Al-Quran dan hadis, atas penetapan nama Allah Al-Jaliil sebagai bagian dari Al-Asmaaul Husnaa, dimana terdapat silang pendapat tentang hal ini. Bagi yang menganggap kuatnya dalil-dalil tersebut, maka konsekuensinya adalah menetapkan nama Al-Jaliil bagi Allah Ta’ala. [8]Menetapkan sifat keagungan bagi AllahSeorang hamba hendaknya meyakini bahwa Allah memiliki sifat jalāl (keagungan) dan berhak disifati dengan sifat tersebut, sebagaimana ditunjukkan dalam firman-Nya,ذُو الْجَلَالِ وَالْإِكْرَامِ“Yang memiliki kebesaran dan kemuliaan.” (QS. Ar-Rahman: 27)Ibnu Katsir rahimahullah berkata,أَيْ: هُوَ أَهْلٌ أَنْ يُجَلَّ فَلَا يُعْصَى، وَأَنْ يُطَاعَ فَلَا يُخَالَفُ“Artinya: Dia adalah Dzat yang layak untuk diagungkan, sehingga tidak boleh didurhakai, dan layak ditaati sehingga tidak boleh diselisihi.” [9]Beradab dalam penggunaan nama iniNama Al-Jaliil termasuk nama yang menunjukkan kesempurnaan sifat. Oleh karena itu:tidak digunakan untuk selain Allah dalam bentuk ma‘rifah (dengan “Al”);adapun tanpa “Al” (seperti “Jalil”), maka diperbolehkan jika hanya sebagai nama tanpa maksud penyifatan sempurna.Selain itu, diperbolehkan penggunaan nama Abdul Jalil, baik bagi yang menganggap Al-Jalil sebagai bagian dari Al-Asmaaul Husna, maupun yang tidak. [10]Selain itu, di antara konsekuensi mengenal nama Al-Jaliil adalah: khusyuk dalam ibadah, tunduk dalam ketaatan, merasa kecil di hadapan Allah; sebagaimana disebutkan dalam Tafsir Ibnu Katsir di atas. Wallaahu a’lam.Semoga Allah menjadikan kita termasuk hamba-hamba-Nya yang mengagungkan-Nya dengan sebenar-benarnya pengagungan, tunduk kepada-Nya, dan hidup dalam naungan keagungan-Nya. Aamiin.***Rumdin PPIA Sragen, 11 Syawal 1447Penulis: Prasetyo Abu Ka’abArtikel Muslim.or.id Referensi utamaIbn Faris, Abu al-Husain Ahmad bin Zakariya. Maqayis al-Lughah. Tahqiq dan revisi oleh Anas Muhammad al-Syami. Cetakan Pertama. Kairo: Dar al-Hadith, 1439 H.Al-Fayyumi, Ahmad bin Muhammad. al-Mishbāḥ al-Munīr fi Gharib as-Syarhil Kabir. Cetakan Pertama. Damaskus: Darul Faihaa, 2016.Al-Badr, Abdur Razzaq. 2015. Fiqhul Asma’il Husna. Cet. ke-1. Mesir: Dar ‘Alamiyah. Catatan kaki:[1] Lihat: Nabulsi.com[2] Lihat Fiqhul Asmaail Husna, hal. 73-77 dan Ifrad Ahadits Asma’ Allah wa Shifatih fi al-Kutub as-Sittah, hal. 44-57.[3] Asma’ullah al-Husna, karya Abdullah bin Shalih al-Ghushn, hal. 335.[4] Maqāyīs al-Lughah, hal. 152.[5] al-Mishbāḥ al-Munīr, hal. 111.[6] Sya’n ad-Du‘ā’ karya Al-Khaththabi, 1: 70.[7] Taysīr al-Karīm ar-Raḥmān, hal. 946.[8] Lihat Asma’ Allah al-Husna, hal. 335.[9] Tafsir Ibnu Katsir, 7: 494.[10] Lihat: Islamqa.info

Mengenal Nama Allah “Al-Jaliil”

Daftar Isi ToggleDalil nama Allah "Al-Jaliil"Kandungan makna nama Allah "Al-Jaliil"Makna bahasa dari "Al-Jaliil"Makna "Al-Jaliil" dalam konteks AllahKonsekuensi dari nama Allah "Al-Jaliil" bagi hambaBeriman dan menetapkan nama ini bagi AllahMenetapkan sifat keagungan bagi AllahBeradab dalam penggunaan nama iniSemakin dalam seorang hamba mengenal Rabb-nya, maka semakin tumbuh rasa pengagungan di dalam hatinya, semakin tunduk ia kepada-Nya, dan semakin kecil dunia di hadapannya. Di antara nama Allah yang menunjukkan keagungan dan kemuliaan-Nya adalah Al-Jaliil —Yang Maha Agung lagi Maha Mulia— yang mengandung makna kebesaran, keagungan, dan kemuliaan yang sempurna.Dalam artikel ini, kita akan mengulas tiga hal utama: dalil-dalil yang menunjukkan bahwasanya Al-Jaliil merupakan nama Allah, penjelasan kandungan maknanya menurut para ulama, serta konsekuensi penting yang berkaitan dengan setiap hamba. Semoga Allah memberikan taufik-Nya kepada kita semua. Aamiin.Dalil nama Allah “Al-Jaliil”Nama Al-Jaliil tidak disebutkan secara eksplisit dalam Al-Qur’an dalam bentuk nama, namun asal katanya (الجلال) disebutkan dalam beberapa ayat.Allah Ta’ala berfirman,وَيَبْقَىٰ وَجْهُ رَبِّكَ ذُو الْجَلَالِ وَالْإِكْرَامِ“Dan tetap kekal Wajah Rabbmu yang memiliki kebesaran dan kemuliaan.” (QS. Ar-Rahman: 27)Dan firman-Nya,تَبَارَكَ اسْمُ رَبِّكَ ذِي الْجَلَالِ وَالْإِكْرَامِ“Maha Suci nama Rabbmu yang memiliki kebesaran dan kemuliaan.” (QS. Ar-Rahman: 78)Demikian pula dalam sunah yang sahih, nama ini tidak disebutkan secara tegas. [1]Hanya saja, ada beberapa riwayat dalam hadis Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu. Di antaranya adalah dalam Sunan At-Tirmidzi,إِنَّ لِلَّهِ تِسْعَةً وَتِسْعِينَ اسْمًا، مِائَةً غَيْرَ وَاحِدٍ، مَنْ أَحْصَاهَا دَخَلَ الْجَنَّةَ، هُوَ اللَّهُ الَّذِي لَا إِلَهَ إِلَّا هُوَ الرَّحْمَنُ الرَّحِيمُ المَلِكُ … الحَسِيبُ الجَلِيلُ الكَرِيمُ “Sesungguhnya Allah memiliki sembilan puluh sembilan nama, seratus kurang satu. Barang siapa yang menghitungnya (menghafal, memahami, dan mengamalkannya), maka ia akan masuk surga. Dialah Allah, tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Dia, Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang, Raja … Yang Maha Menghisab, Yang Maha Agung (Al-Jaliil), lagi Maha Mulia (Al-Kariim) …” (HR. At-Tirmidzi, 5: 530, dinilai lemah oleh Al-Albani rahimahullah) [2]Terdapat perbedaan di kalangan para ulama, tentang apakah Al-Jaliil termasuk Al-Asmaaul Husnaa atau tidak. Di antara ulama yang memasukkan Al-Jaliil ke dalam Al-Asmaul Husna adalah Al-Baihaqi, Ibnul ‘Arabi, Al-Khaththabi, Ibnus Sa‘di, dan Al-Lajnah Ad-Da’imah rahimahumullah. [3]Kandungan makna nama Allah “Al-Jaliil”Untuk mengetahui kandungan makna dari nama Allah tersebut dengan menyeluruh, maka perlu kita ketahui terlebih dahulu makna kata “Al-Jaliil” secara bahasa, kemudian dalam konteksnya sebagai nama Allah Ta’ala.Makna bahasa dari “Al-Jaliil”Kata Al-Jaliil berasal dari akar kata (ج ل ل) yang menunjukkan makna besar dan agung.Ibnu Fāris berkata,(جَلَّ) الْجِيمُ وَاللَّامُ أُصُولٌ ثَلَاثَةٌ: جَلَّ الشَّيْءُ: عَظُمَ، وَجُلُّ الشَّيْءِ مُعْظَمُهُ، وَجَلَالُ اللَّهِ: عَظَمَتُهُ“Akar kata jīm–lām–lām memiliki tiga makna dasar:sesuatu itu menjadi besar (agung). ‘Jull asy-syai’ berarti sebagian besar dari sesuatu. Dan ‘jalālullāh’ berarti keagungan Allah.sesuatu yang meliputi atau menutupi sesuatu yang lain. Seperti ‘jull al-faras’ (penutup tubuh kuda), dan seperti hujan yang menyelimuti bumi dengan air dan tumbuhan.berkaitan dengan suara; dikatakan ‘sahābun mujaljil’ (awan yang bergemuruh) apabila ia mengeluarkan suara.” [4]Dalam al-Miṣbāḥ al-Munīr, Al-Fayyumiy mengatakan,(جَلَّ الشَّيْءُ) يَجِلُّ: عَظُمَ“Sesuatu dikatakan jalla apabila ia menjadi besar (agung).” [5]Makna “Al-Jaliil” dalam konteks AllahKetika disandarkan kepada Allah Ta’ala, maka Al-Jaliil menunjukkan bahwa Dia adalah Dzat yang memiliki keagungan dan kebesaran yang sempurna.ِAl-Khaththabi rahimahullah mengatakan,الجَلِيل: هُوَ مِنَ الجَلَالِ، والعَظَمَةِ، وَمَعْنَاهُ مُنْصَرِفٌ إِلَى جَلَالِ القُدْرَةِ وَعِظَمِ الشَّأْنِ، فَهُوَ الجَلِيلُ الَّذِي يَصْغُرُ لَدَيْهِ كُلُّ جَلِيلٍ، وَيَتَضَاءَلُ مَعَهُ كُلُّ عَظِيمٍ“Al-Jaliil adalah Dzat yang memiliki keagungan dan kebesaran. Maknanya kembali kepada keagungan kekuasaan dan besarnya kedudukan-Nya. Dialah Yang di hadapan-Nya segala yang besar menjadi kecil, dan segala yang agung menjadi hina.” [6]Syekh Abdurrahman bin Nashir As-Sa‘di rahimahullah berkata,المجيد، الكبير، العظيم، الجليل وهو الموصوف بصفات المجد، والكبرياء، والعظمة، والجلال، الذي هو أكبر من كل شيء، وأعظم من كل شيء، وأجل وأعلى“Al-Majiid, Al-Kabiir, Al-‘Azhiim, Al-Jaliil adalah nama-nama yang menunjukkan sifat kemuliaan, kebesaran, dan keagungan. Dia lebih besar dari segala sesuatu, lebih agung dari segala sesuatu, dan lebih tinggi dari segala sesuatu.” [7]Konsekuensi dari nama Allah “Al-Jaliil” bagi hambaPenetapan nama “Al-Jaliil” bagi Allah Ta’ala memiliki banyak konsekuensi, baik dari sisi sifat dan pengkhabaran terhadap Allah, maupun dari sisi hamba. Berikut ini beberapa konsekuensinya dari sisi hamba:Beriman dan menetapkan nama ini bagi AllahTelah berlalu pembahasan tentang dalil dari Al-Quran dan hadis, atas penetapan nama Allah Al-Jaliil sebagai bagian dari Al-Asmaaul Husnaa, dimana terdapat silang pendapat tentang hal ini. Bagi yang menganggap kuatnya dalil-dalil tersebut, maka konsekuensinya adalah menetapkan nama Al-Jaliil bagi Allah Ta’ala. [8]Menetapkan sifat keagungan bagi AllahSeorang hamba hendaknya meyakini bahwa Allah memiliki sifat jalāl (keagungan) dan berhak disifati dengan sifat tersebut, sebagaimana ditunjukkan dalam firman-Nya,ذُو الْجَلَالِ وَالْإِكْرَامِ“Yang memiliki kebesaran dan kemuliaan.” (QS. Ar-Rahman: 27)Ibnu Katsir rahimahullah berkata,أَيْ: هُوَ أَهْلٌ أَنْ يُجَلَّ فَلَا يُعْصَى، وَأَنْ يُطَاعَ فَلَا يُخَالَفُ“Artinya: Dia adalah Dzat yang layak untuk diagungkan, sehingga tidak boleh didurhakai, dan layak ditaati sehingga tidak boleh diselisihi.” [9]Beradab dalam penggunaan nama iniNama Al-Jaliil termasuk nama yang menunjukkan kesempurnaan sifat. Oleh karena itu:tidak digunakan untuk selain Allah dalam bentuk ma‘rifah (dengan “Al”);adapun tanpa “Al” (seperti “Jalil”), maka diperbolehkan jika hanya sebagai nama tanpa maksud penyifatan sempurna.Selain itu, diperbolehkan penggunaan nama Abdul Jalil, baik bagi yang menganggap Al-Jalil sebagai bagian dari Al-Asmaaul Husna, maupun yang tidak. [10]Selain itu, di antara konsekuensi mengenal nama Al-Jaliil adalah: khusyuk dalam ibadah, tunduk dalam ketaatan, merasa kecil di hadapan Allah; sebagaimana disebutkan dalam Tafsir Ibnu Katsir di atas. Wallaahu a’lam.Semoga Allah menjadikan kita termasuk hamba-hamba-Nya yang mengagungkan-Nya dengan sebenar-benarnya pengagungan, tunduk kepada-Nya, dan hidup dalam naungan keagungan-Nya. Aamiin.***Rumdin PPIA Sragen, 11 Syawal 1447Penulis: Prasetyo Abu Ka’abArtikel Muslim.or.id Referensi utamaIbn Faris, Abu al-Husain Ahmad bin Zakariya. Maqayis al-Lughah. Tahqiq dan revisi oleh Anas Muhammad al-Syami. Cetakan Pertama. Kairo: Dar al-Hadith, 1439 H.Al-Fayyumi, Ahmad bin Muhammad. al-Mishbāḥ al-Munīr fi Gharib as-Syarhil Kabir. Cetakan Pertama. Damaskus: Darul Faihaa, 2016.Al-Badr, Abdur Razzaq. 2015. Fiqhul Asma’il Husna. Cet. ke-1. Mesir: Dar ‘Alamiyah. Catatan kaki:[1] Lihat: Nabulsi.com[2] Lihat Fiqhul Asmaail Husna, hal. 73-77 dan Ifrad Ahadits Asma’ Allah wa Shifatih fi al-Kutub as-Sittah, hal. 44-57.[3] Asma’ullah al-Husna, karya Abdullah bin Shalih al-Ghushn, hal. 335.[4] Maqāyīs al-Lughah, hal. 152.[5] al-Mishbāḥ al-Munīr, hal. 111.[6] Sya’n ad-Du‘ā’ karya Al-Khaththabi, 1: 70.[7] Taysīr al-Karīm ar-Raḥmān, hal. 946.[8] Lihat Asma’ Allah al-Husna, hal. 335.[9] Tafsir Ibnu Katsir, 7: 494.[10] Lihat: Islamqa.info
Daftar Isi ToggleDalil nama Allah "Al-Jaliil"Kandungan makna nama Allah "Al-Jaliil"Makna bahasa dari "Al-Jaliil"Makna "Al-Jaliil" dalam konteks AllahKonsekuensi dari nama Allah "Al-Jaliil" bagi hambaBeriman dan menetapkan nama ini bagi AllahMenetapkan sifat keagungan bagi AllahBeradab dalam penggunaan nama iniSemakin dalam seorang hamba mengenal Rabb-nya, maka semakin tumbuh rasa pengagungan di dalam hatinya, semakin tunduk ia kepada-Nya, dan semakin kecil dunia di hadapannya. Di antara nama Allah yang menunjukkan keagungan dan kemuliaan-Nya adalah Al-Jaliil —Yang Maha Agung lagi Maha Mulia— yang mengandung makna kebesaran, keagungan, dan kemuliaan yang sempurna.Dalam artikel ini, kita akan mengulas tiga hal utama: dalil-dalil yang menunjukkan bahwasanya Al-Jaliil merupakan nama Allah, penjelasan kandungan maknanya menurut para ulama, serta konsekuensi penting yang berkaitan dengan setiap hamba. Semoga Allah memberikan taufik-Nya kepada kita semua. Aamiin.Dalil nama Allah “Al-Jaliil”Nama Al-Jaliil tidak disebutkan secara eksplisit dalam Al-Qur’an dalam bentuk nama, namun asal katanya (الجلال) disebutkan dalam beberapa ayat.Allah Ta’ala berfirman,وَيَبْقَىٰ وَجْهُ رَبِّكَ ذُو الْجَلَالِ وَالْإِكْرَامِ“Dan tetap kekal Wajah Rabbmu yang memiliki kebesaran dan kemuliaan.” (QS. Ar-Rahman: 27)Dan firman-Nya,تَبَارَكَ اسْمُ رَبِّكَ ذِي الْجَلَالِ وَالْإِكْرَامِ“Maha Suci nama Rabbmu yang memiliki kebesaran dan kemuliaan.” (QS. Ar-Rahman: 78)Demikian pula dalam sunah yang sahih, nama ini tidak disebutkan secara tegas. [1]Hanya saja, ada beberapa riwayat dalam hadis Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu. Di antaranya adalah dalam Sunan At-Tirmidzi,إِنَّ لِلَّهِ تِسْعَةً وَتِسْعِينَ اسْمًا، مِائَةً غَيْرَ وَاحِدٍ، مَنْ أَحْصَاهَا دَخَلَ الْجَنَّةَ، هُوَ اللَّهُ الَّذِي لَا إِلَهَ إِلَّا هُوَ الرَّحْمَنُ الرَّحِيمُ المَلِكُ … الحَسِيبُ الجَلِيلُ الكَرِيمُ “Sesungguhnya Allah memiliki sembilan puluh sembilan nama, seratus kurang satu. Barang siapa yang menghitungnya (menghafal, memahami, dan mengamalkannya), maka ia akan masuk surga. Dialah Allah, tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Dia, Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang, Raja … Yang Maha Menghisab, Yang Maha Agung (Al-Jaliil), lagi Maha Mulia (Al-Kariim) …” (HR. At-Tirmidzi, 5: 530, dinilai lemah oleh Al-Albani rahimahullah) [2]Terdapat perbedaan di kalangan para ulama, tentang apakah Al-Jaliil termasuk Al-Asmaaul Husnaa atau tidak. Di antara ulama yang memasukkan Al-Jaliil ke dalam Al-Asmaul Husna adalah Al-Baihaqi, Ibnul ‘Arabi, Al-Khaththabi, Ibnus Sa‘di, dan Al-Lajnah Ad-Da’imah rahimahumullah. [3]Kandungan makna nama Allah “Al-Jaliil”Untuk mengetahui kandungan makna dari nama Allah tersebut dengan menyeluruh, maka perlu kita ketahui terlebih dahulu makna kata “Al-Jaliil” secara bahasa, kemudian dalam konteksnya sebagai nama Allah Ta’ala.Makna bahasa dari “Al-Jaliil”Kata Al-Jaliil berasal dari akar kata (ج ل ل) yang menunjukkan makna besar dan agung.Ibnu Fāris berkata,(جَلَّ) الْجِيمُ وَاللَّامُ أُصُولٌ ثَلَاثَةٌ: جَلَّ الشَّيْءُ: عَظُمَ، وَجُلُّ الشَّيْءِ مُعْظَمُهُ، وَجَلَالُ اللَّهِ: عَظَمَتُهُ“Akar kata jīm–lām–lām memiliki tiga makna dasar:sesuatu itu menjadi besar (agung). ‘Jull asy-syai’ berarti sebagian besar dari sesuatu. Dan ‘jalālullāh’ berarti keagungan Allah.sesuatu yang meliputi atau menutupi sesuatu yang lain. Seperti ‘jull al-faras’ (penutup tubuh kuda), dan seperti hujan yang menyelimuti bumi dengan air dan tumbuhan.berkaitan dengan suara; dikatakan ‘sahābun mujaljil’ (awan yang bergemuruh) apabila ia mengeluarkan suara.” [4]Dalam al-Miṣbāḥ al-Munīr, Al-Fayyumiy mengatakan,(جَلَّ الشَّيْءُ) يَجِلُّ: عَظُمَ“Sesuatu dikatakan jalla apabila ia menjadi besar (agung).” [5]Makna “Al-Jaliil” dalam konteks AllahKetika disandarkan kepada Allah Ta’ala, maka Al-Jaliil menunjukkan bahwa Dia adalah Dzat yang memiliki keagungan dan kebesaran yang sempurna.ِAl-Khaththabi rahimahullah mengatakan,الجَلِيل: هُوَ مِنَ الجَلَالِ، والعَظَمَةِ، وَمَعْنَاهُ مُنْصَرِفٌ إِلَى جَلَالِ القُدْرَةِ وَعِظَمِ الشَّأْنِ، فَهُوَ الجَلِيلُ الَّذِي يَصْغُرُ لَدَيْهِ كُلُّ جَلِيلٍ، وَيَتَضَاءَلُ مَعَهُ كُلُّ عَظِيمٍ“Al-Jaliil adalah Dzat yang memiliki keagungan dan kebesaran. Maknanya kembali kepada keagungan kekuasaan dan besarnya kedudukan-Nya. Dialah Yang di hadapan-Nya segala yang besar menjadi kecil, dan segala yang agung menjadi hina.” [6]Syekh Abdurrahman bin Nashir As-Sa‘di rahimahullah berkata,المجيد، الكبير، العظيم، الجليل وهو الموصوف بصفات المجد، والكبرياء، والعظمة، والجلال، الذي هو أكبر من كل شيء، وأعظم من كل شيء، وأجل وأعلى“Al-Majiid, Al-Kabiir, Al-‘Azhiim, Al-Jaliil adalah nama-nama yang menunjukkan sifat kemuliaan, kebesaran, dan keagungan. Dia lebih besar dari segala sesuatu, lebih agung dari segala sesuatu, dan lebih tinggi dari segala sesuatu.” [7]Konsekuensi dari nama Allah “Al-Jaliil” bagi hambaPenetapan nama “Al-Jaliil” bagi Allah Ta’ala memiliki banyak konsekuensi, baik dari sisi sifat dan pengkhabaran terhadap Allah, maupun dari sisi hamba. Berikut ini beberapa konsekuensinya dari sisi hamba:Beriman dan menetapkan nama ini bagi AllahTelah berlalu pembahasan tentang dalil dari Al-Quran dan hadis, atas penetapan nama Allah Al-Jaliil sebagai bagian dari Al-Asmaaul Husnaa, dimana terdapat silang pendapat tentang hal ini. Bagi yang menganggap kuatnya dalil-dalil tersebut, maka konsekuensinya adalah menetapkan nama Al-Jaliil bagi Allah Ta’ala. [8]Menetapkan sifat keagungan bagi AllahSeorang hamba hendaknya meyakini bahwa Allah memiliki sifat jalāl (keagungan) dan berhak disifati dengan sifat tersebut, sebagaimana ditunjukkan dalam firman-Nya,ذُو الْجَلَالِ وَالْإِكْرَامِ“Yang memiliki kebesaran dan kemuliaan.” (QS. Ar-Rahman: 27)Ibnu Katsir rahimahullah berkata,أَيْ: هُوَ أَهْلٌ أَنْ يُجَلَّ فَلَا يُعْصَى، وَأَنْ يُطَاعَ فَلَا يُخَالَفُ“Artinya: Dia adalah Dzat yang layak untuk diagungkan, sehingga tidak boleh didurhakai, dan layak ditaati sehingga tidak boleh diselisihi.” [9]Beradab dalam penggunaan nama iniNama Al-Jaliil termasuk nama yang menunjukkan kesempurnaan sifat. Oleh karena itu:tidak digunakan untuk selain Allah dalam bentuk ma‘rifah (dengan “Al”);adapun tanpa “Al” (seperti “Jalil”), maka diperbolehkan jika hanya sebagai nama tanpa maksud penyifatan sempurna.Selain itu, diperbolehkan penggunaan nama Abdul Jalil, baik bagi yang menganggap Al-Jalil sebagai bagian dari Al-Asmaaul Husna, maupun yang tidak. [10]Selain itu, di antara konsekuensi mengenal nama Al-Jaliil adalah: khusyuk dalam ibadah, tunduk dalam ketaatan, merasa kecil di hadapan Allah; sebagaimana disebutkan dalam Tafsir Ibnu Katsir di atas. Wallaahu a’lam.Semoga Allah menjadikan kita termasuk hamba-hamba-Nya yang mengagungkan-Nya dengan sebenar-benarnya pengagungan, tunduk kepada-Nya, dan hidup dalam naungan keagungan-Nya. Aamiin.***Rumdin PPIA Sragen, 11 Syawal 1447Penulis: Prasetyo Abu Ka’abArtikel Muslim.or.id Referensi utamaIbn Faris, Abu al-Husain Ahmad bin Zakariya. Maqayis al-Lughah. Tahqiq dan revisi oleh Anas Muhammad al-Syami. Cetakan Pertama. Kairo: Dar al-Hadith, 1439 H.Al-Fayyumi, Ahmad bin Muhammad. al-Mishbāḥ al-Munīr fi Gharib as-Syarhil Kabir. Cetakan Pertama. Damaskus: Darul Faihaa, 2016.Al-Badr, Abdur Razzaq. 2015. Fiqhul Asma’il Husna. Cet. ke-1. Mesir: Dar ‘Alamiyah. Catatan kaki:[1] Lihat: Nabulsi.com[2] Lihat Fiqhul Asmaail Husna, hal. 73-77 dan Ifrad Ahadits Asma’ Allah wa Shifatih fi al-Kutub as-Sittah, hal. 44-57.[3] Asma’ullah al-Husna, karya Abdullah bin Shalih al-Ghushn, hal. 335.[4] Maqāyīs al-Lughah, hal. 152.[5] al-Mishbāḥ al-Munīr, hal. 111.[6] Sya’n ad-Du‘ā’ karya Al-Khaththabi, 1: 70.[7] Taysīr al-Karīm ar-Raḥmān, hal. 946.[8] Lihat Asma’ Allah al-Husna, hal. 335.[9] Tafsir Ibnu Katsir, 7: 494.[10] Lihat: Islamqa.info


Daftar Isi ToggleDalil nama Allah "Al-Jaliil"Kandungan makna nama Allah "Al-Jaliil"Makna bahasa dari "Al-Jaliil"Makna "Al-Jaliil" dalam konteks AllahKonsekuensi dari nama Allah "Al-Jaliil" bagi hambaBeriman dan menetapkan nama ini bagi AllahMenetapkan sifat keagungan bagi AllahBeradab dalam penggunaan nama iniSemakin dalam seorang hamba mengenal Rabb-nya, maka semakin tumbuh rasa pengagungan di dalam hatinya, semakin tunduk ia kepada-Nya, dan semakin kecil dunia di hadapannya. Di antara nama Allah yang menunjukkan keagungan dan kemuliaan-Nya adalah Al-Jaliil —Yang Maha Agung lagi Maha Mulia— yang mengandung makna kebesaran, keagungan, dan kemuliaan yang sempurna.Dalam artikel ini, kita akan mengulas tiga hal utama: dalil-dalil yang menunjukkan bahwasanya Al-Jaliil merupakan nama Allah, penjelasan kandungan maknanya menurut para ulama, serta konsekuensi penting yang berkaitan dengan setiap hamba. Semoga Allah memberikan taufik-Nya kepada kita semua. Aamiin.Dalil nama Allah “Al-Jaliil”Nama Al-Jaliil tidak disebutkan secara eksplisit dalam Al-Qur’an dalam bentuk nama, namun asal katanya (الجلال) disebutkan dalam beberapa ayat.Allah Ta’ala berfirman,وَيَبْقَىٰ وَجْهُ رَبِّكَ ذُو الْجَلَالِ وَالْإِكْرَامِ“Dan tetap kekal Wajah Rabbmu yang memiliki kebesaran dan kemuliaan.” (QS. Ar-Rahman: 27)Dan firman-Nya,تَبَارَكَ اسْمُ رَبِّكَ ذِي الْجَلَالِ وَالْإِكْرَامِ“Maha Suci nama Rabbmu yang memiliki kebesaran dan kemuliaan.” (QS. Ar-Rahman: 78)Demikian pula dalam sunah yang sahih, nama ini tidak disebutkan secara tegas. [1]Hanya saja, ada beberapa riwayat dalam hadis Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu. Di antaranya adalah dalam Sunan At-Tirmidzi,إِنَّ لِلَّهِ تِسْعَةً وَتِسْعِينَ اسْمًا، مِائَةً غَيْرَ وَاحِدٍ، مَنْ أَحْصَاهَا دَخَلَ الْجَنَّةَ، هُوَ اللَّهُ الَّذِي لَا إِلَهَ إِلَّا هُوَ الرَّحْمَنُ الرَّحِيمُ المَلِكُ … الحَسِيبُ الجَلِيلُ الكَرِيمُ “Sesungguhnya Allah memiliki sembilan puluh sembilan nama, seratus kurang satu. Barang siapa yang menghitungnya (menghafal, memahami, dan mengamalkannya), maka ia akan masuk surga. Dialah Allah, tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Dia, Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang, Raja … Yang Maha Menghisab, Yang Maha Agung (Al-Jaliil), lagi Maha Mulia (Al-Kariim) …” (HR. At-Tirmidzi, 5: 530, dinilai lemah oleh Al-Albani rahimahullah) [2]Terdapat perbedaan di kalangan para ulama, tentang apakah Al-Jaliil termasuk Al-Asmaaul Husnaa atau tidak. Di antara ulama yang memasukkan Al-Jaliil ke dalam Al-Asmaul Husna adalah Al-Baihaqi, Ibnul ‘Arabi, Al-Khaththabi, Ibnus Sa‘di, dan Al-Lajnah Ad-Da’imah rahimahumullah. [3]Kandungan makna nama Allah “Al-Jaliil”Untuk mengetahui kandungan makna dari nama Allah tersebut dengan menyeluruh, maka perlu kita ketahui terlebih dahulu makna kata “Al-Jaliil” secara bahasa, kemudian dalam konteksnya sebagai nama Allah Ta’ala.Makna bahasa dari “Al-Jaliil”Kata Al-Jaliil berasal dari akar kata (ج ل ل) yang menunjukkan makna besar dan agung.Ibnu Fāris berkata,(جَلَّ) الْجِيمُ وَاللَّامُ أُصُولٌ ثَلَاثَةٌ: جَلَّ الشَّيْءُ: عَظُمَ، وَجُلُّ الشَّيْءِ مُعْظَمُهُ، وَجَلَالُ اللَّهِ: عَظَمَتُهُ“Akar kata jīm–lām–lām memiliki tiga makna dasar:sesuatu itu menjadi besar (agung). ‘Jull asy-syai’ berarti sebagian besar dari sesuatu. Dan ‘jalālullāh’ berarti keagungan Allah.sesuatu yang meliputi atau menutupi sesuatu yang lain. Seperti ‘jull al-faras’ (penutup tubuh kuda), dan seperti hujan yang menyelimuti bumi dengan air dan tumbuhan.berkaitan dengan suara; dikatakan ‘sahābun mujaljil’ (awan yang bergemuruh) apabila ia mengeluarkan suara.” [4]Dalam al-Miṣbāḥ al-Munīr, Al-Fayyumiy mengatakan,(جَلَّ الشَّيْءُ) يَجِلُّ: عَظُمَ“Sesuatu dikatakan jalla apabila ia menjadi besar (agung).” [5]Makna “Al-Jaliil” dalam konteks AllahKetika disandarkan kepada Allah Ta’ala, maka Al-Jaliil menunjukkan bahwa Dia adalah Dzat yang memiliki keagungan dan kebesaran yang sempurna.ِAl-Khaththabi rahimahullah mengatakan,الجَلِيل: هُوَ مِنَ الجَلَالِ، والعَظَمَةِ، وَمَعْنَاهُ مُنْصَرِفٌ إِلَى جَلَالِ القُدْرَةِ وَعِظَمِ الشَّأْنِ، فَهُوَ الجَلِيلُ الَّذِي يَصْغُرُ لَدَيْهِ كُلُّ جَلِيلٍ، وَيَتَضَاءَلُ مَعَهُ كُلُّ عَظِيمٍ“Al-Jaliil adalah Dzat yang memiliki keagungan dan kebesaran. Maknanya kembali kepada keagungan kekuasaan dan besarnya kedudukan-Nya. Dialah Yang di hadapan-Nya segala yang besar menjadi kecil, dan segala yang agung menjadi hina.” [6]Syekh Abdurrahman bin Nashir As-Sa‘di rahimahullah berkata,المجيد، الكبير، العظيم، الجليل وهو الموصوف بصفات المجد، والكبرياء، والعظمة، والجلال، الذي هو أكبر من كل شيء، وأعظم من كل شيء، وأجل وأعلى“Al-Majiid, Al-Kabiir, Al-‘Azhiim, Al-Jaliil adalah nama-nama yang menunjukkan sifat kemuliaan, kebesaran, dan keagungan. Dia lebih besar dari segala sesuatu, lebih agung dari segala sesuatu, dan lebih tinggi dari segala sesuatu.” [7]Konsekuensi dari nama Allah “Al-Jaliil” bagi hambaPenetapan nama “Al-Jaliil” bagi Allah Ta’ala memiliki banyak konsekuensi, baik dari sisi sifat dan pengkhabaran terhadap Allah, maupun dari sisi hamba. Berikut ini beberapa konsekuensinya dari sisi hamba:Beriman dan menetapkan nama ini bagi AllahTelah berlalu pembahasan tentang dalil dari Al-Quran dan hadis, atas penetapan nama Allah Al-Jaliil sebagai bagian dari Al-Asmaaul Husnaa, dimana terdapat silang pendapat tentang hal ini. Bagi yang menganggap kuatnya dalil-dalil tersebut, maka konsekuensinya adalah menetapkan nama Al-Jaliil bagi Allah Ta’ala. [8]Menetapkan sifat keagungan bagi AllahSeorang hamba hendaknya meyakini bahwa Allah memiliki sifat jalāl (keagungan) dan berhak disifati dengan sifat tersebut, sebagaimana ditunjukkan dalam firman-Nya,ذُو الْجَلَالِ وَالْإِكْرَامِ“Yang memiliki kebesaran dan kemuliaan.” (QS. Ar-Rahman: 27)Ibnu Katsir rahimahullah berkata,أَيْ: هُوَ أَهْلٌ أَنْ يُجَلَّ فَلَا يُعْصَى، وَأَنْ يُطَاعَ فَلَا يُخَالَفُ“Artinya: Dia adalah Dzat yang layak untuk diagungkan, sehingga tidak boleh didurhakai, dan layak ditaati sehingga tidak boleh diselisihi.” [9]Beradab dalam penggunaan nama iniNama Al-Jaliil termasuk nama yang menunjukkan kesempurnaan sifat. Oleh karena itu:tidak digunakan untuk selain Allah dalam bentuk ma‘rifah (dengan “Al”);adapun tanpa “Al” (seperti “Jalil”), maka diperbolehkan jika hanya sebagai nama tanpa maksud penyifatan sempurna.Selain itu, diperbolehkan penggunaan nama Abdul Jalil, baik bagi yang menganggap Al-Jalil sebagai bagian dari Al-Asmaaul Husna, maupun yang tidak. [10]Selain itu, di antara konsekuensi mengenal nama Al-Jaliil adalah: khusyuk dalam ibadah, tunduk dalam ketaatan, merasa kecil di hadapan Allah; sebagaimana disebutkan dalam Tafsir Ibnu Katsir di atas. Wallaahu a’lam.Semoga Allah menjadikan kita termasuk hamba-hamba-Nya yang mengagungkan-Nya dengan sebenar-benarnya pengagungan, tunduk kepada-Nya, dan hidup dalam naungan keagungan-Nya. Aamiin.***Rumdin PPIA Sragen, 11 Syawal 1447Penulis: Prasetyo Abu Ka’abArtikel Muslim.or.id Referensi utamaIbn Faris, Abu al-Husain Ahmad bin Zakariya. Maqayis al-Lughah. Tahqiq dan revisi oleh Anas Muhammad al-Syami. Cetakan Pertama. Kairo: Dar al-Hadith, 1439 H.Al-Fayyumi, Ahmad bin Muhammad. al-Mishbāḥ al-Munīr fi Gharib as-Syarhil Kabir. Cetakan Pertama. Damaskus: Darul Faihaa, 2016.Al-Badr, Abdur Razzaq. 2015. Fiqhul Asma’il Husna. Cet. ke-1. Mesir: Dar ‘Alamiyah. Catatan kaki:[1] Lihat: Nabulsi.com[2] Lihat Fiqhul Asmaail Husna, hal. 73-77 dan Ifrad Ahadits Asma’ Allah wa Shifatih fi al-Kutub as-Sittah, hal. 44-57.[3] Asma’ullah al-Husna, karya Abdullah bin Shalih al-Ghushn, hal. 335.[4] Maqāyīs al-Lughah, hal. 152.[5] al-Mishbāḥ al-Munīr, hal. 111.[6] Sya’n ad-Du‘ā’ karya Al-Khaththabi, 1: 70.[7] Taysīr al-Karīm ar-Raḥmān, hal. 946.[8] Lihat Asma’ Allah al-Husna, hal. 335.[9] Tafsir Ibnu Katsir, 7: 494.[10] Lihat: Islamqa.info

Laporan Produksi Yufid Bulan Maret 2026

Laporan Produksi Yufid Bulan Maret 2026 Bismillahirrohmanirrohim… Yayasan Yufid Network telah berkontribusi selama 16 tahun dalam menyediakan konten pendidikan dan dakwah Islam secara gratis melalui berbagai platform, termasuk channel YouTube seperti Yufid.TV, Yufid EDU, dan Yufid Kids yang telah memproduksi 24.541 video dengan total 6.894.462 subscribers. Yufid juga mengelola situs website dan telah mempublikasikan 10.180 artikel yang tersebar di berbagai platform. Melalui laporan produktivitas ini, Yufid berusaha memberikan transparansi terhadap projek dan perkembangan tim, memperkuat keterlibatan pemirsa Yufid dan membangun wadah kreativitas bersama untuk penyebaran dakwah Islam. Yufid telah menjadi kekuatan signifikan dalam memberikan akses luas kepada pengetahuan dan informasi dakwah Islam, mencapai lebih dari 954.929.133 views di platform YouTube. Dengan komitmen pada misi non-profit kami, Yufid terus memberikan dampak positif dan berusaha untuk terus berkembang sembari mempertahankan transparansi dan keterlibatan pemirsa yang kuat. Channel YouTube YUFID.TV Total Video Yufid.TV: 20.259 video Total Subscribers: 4.210.327 subscribers Total Tayangan Video: 751.146.736 views Rata-rata Produksi Per Bulan: 111 video Produksi Video Maret 2026: 132 video Tayangan Video Maret 2026: 2.933.187 views Waktu Tayang Video Maret 2026: 244.239 jam Penambahan Subscribers Maret 2026: +3.658 Selama bulan Maret 2026 tim Yufid menyiarkan 76 video live. Channel YouTube YUFID EDU Total Video Yufid Edu: 3.303 video Total Subscribers: 336.766 Total Tayangan Video: 23.425.057 views Rata-rata Produksi Per Bulan: 22 video Produksi Video Maret 2026: 29 video Tayangan Video Maret 2026: 76.790 views Waktu Tayang Video Maret 2026: 4.481 jam Penambahan Subscribers Maret 2026: +518 Channel YouTube YUFID KIDS Total Video Yufid Kids: 95 video Total Subscribers: 558.713 Total Tayangan Video: 176.243.686 views Rata-rata Produksi Per Bulan: 1 video Produksi Video Maret 2026: 0 video Tayangan Video Maret 2026: 1.532.322 views Waktu Tayang Video Maret 2026: 79.060 jam Penambahan Subscribers Maret 2026: +2.122 Untuk memproduksi video Yufid Kids membutuhkan waktu yang lebih panjang dan pekerjaan yang lebih kompleks, namun sejak awal produksi hingga video dipublikasikan tim tetap bekerja setiap harinya. Channel YouTube Dunia Mengaji  Channel Dunia Mengaji adalah untuk menampung video-video yang secara kualitas pengambilan gambar dan kualitas gambar jauh di bawah standar Yufid.TV, agar konten dakwah tetap bisa dinikmati oleh pemirsa. Total Video: 272 Total Subscribers: 5.021 Total Tayangan Video: 483.335 views Rata-rata Produksi Per Bulan: 3 video Tayangan Video Maret 2026: 645 views Jam Tayang Video Maret 2026: 89 Jam Penambahan Subscribers Maret 2026: 3 Channel YouTube العلم نور  Channel “Al-’Ilmu Nuurun” ini merupakan wadah yang berisi ceramah singkat maupun kajian-kajian panjang dari Masyayikh dari Timur Tengah seperti Syaikh Sulaiman Ar-Ruhayli, Syaikh Utsman Al-Khomis, Syaikh Abdurrazaq bin Abdulmuhsin Al Badr hafidzahumullah dan masih banyak yang lainnya yang full menggunakan bahasa Arab. Cocok disimak para pemirsa Yufid.TV yang sudah menguasai bahasa Arab serta ingin belajar bersama guru-guru kita para alim ulama dari Saudi dan sekitarnya.  Total Video: 612 Total Subscribers: 58.700 Total Tayangan Video: 3.630.319 views Rata-rata Produksi Per Bulan: 8 video Produksi Video Maret 2026: 0 video Tayangan Video Maret 2026: 32.198 views Penambahan Subscribers Maret 2026: +300 Instagram Yufid TV & Instagram Yufid Network Instagram Yufid.TV Total Konten: 5.048 Postingan Total Pengikut: 1.201.455 followers Konten Bulan Maret 2026: 67 Views Konten Maret: 5.555.333 views Rata-Rata Produksi: 47 konten/bulan Penambahan Followers Maret 2026: +8.681 Instagram Yufid Network Total Konten: 4.958 Postingan Total Pengikut: 523.480 Konten Bulan Maret 2026: 67 Views Konten Maret: 4.203.191 views Rata-Rata Produksi: 47 konten/bulan Penambahan Followers Maret 2026: +3.619 Pertama kali Yufid memanfaatkan media instagram memiliki nama Yufid Network yaitu sejak tahun 2013, sebelum akhirnya di buatlah akun Yufid.TV pada tahun 2015 agar lebih dikenal seiring dengan berkembangnya channel YouTube Yufid.TV.  Video Nasehat Ulama Salah satu project yang dikerjakan oleh tim Yufid.TV yaitu video Nasehat Ulama. Video pendek namun penuh dengan faedah berisi penggalan-penggalan nasehat serta jawaban dari pertanyaan kaum muslimin yang disampaikan ulama-ulama terkemuka. Dalam sebulan terakhir yaitu bulan Maret 2026, konten Nasehat Ulama di channel YouTube Yufid.TV telah mempublikasikan 35 video. Nasehat Ulama juga membuat konten baru dengan konsep berbeda dengan tetap mengambil penggalan-penggalan nasehat para masyaikh berbahasa Arab dalam bentuk shorts YouTube dan reels Instagram. Video Motion Graphic & Yufid Kids Project unggulan lainnya dari Yufid.TV yaitu pembuatan video animasi motion graphic dan video Yufid Kids. Project motion graphic Yufid.TV memproduksi video-video berkualitas yang memadukan antara pemilihan tema yang tepat berupa potongan-potongan nasehat dari para ustadz atau ceramah-ceramah pendek yang diilustrasikan dalam bentuk animasi yang menarik. Sedangkan video Yufid Kids mengemas materi-materi pendidikan untuk anak yang disajikan dengan gambar animasi anak sehingga membuat anak-anak kita lebih bersemangat dalam mempelajarinya. Dalam sebulan terakhir yaitu bulan Maret 2026, konten Motion Graphics di channel YouTube Yufid.TV telah mempublikasikan 22 video. Untuk memproduksi video Motion Graphic dan Yufid Kids membutuhkan waktu yang lebih panjang dan pekerjaan yang lebih kompleks, namun sejak awal produksi hingga video dipublikasikan tim tetap bekerja setiap harinya. Website KonsultasiSyariah.com KonsultasiSyariah.com merupakan sebuah website yang menyajikan berbagai tanya jawab seputar permasalahan agama dalam kehidupan sehari-hari. Pembahasan kasus dan jawaban dipaparkan secara jelas dan ilmiah, berdasarkan dalil Al-Quran dan As-Sunnah serta keterangan para ulama. Hingga saat ini, website tersebut telah menuliskan 5.192 artikel yang berisi materi-materi permasalahan agama yang telah dijawab oleh para asatidz. Artikel dalam website KonsultasiSyariah.com juga kami tuangkan ke dalam bentuk audio visual dengan teknik typography dan dibantu oleh pengisi suara (voice over) yang telah memproduksi 2.025 audio dan rata-rata menghasilkan 23 audio per bulan yang siap dimasukkan ke dalam project video Poster Dakwah Yufid.TV.  Dalam sebulan terakhir yaitu bulan Maret 2026, website KonsultasiSyariah.com telah mempublikasikan 2 artikel.  Website KisahMuslim.com KisahMuslim.com berisi kumpulan kisah para Nabi dan Rasul, kisah para sahabat Nabi, kisah orang-orang shalih terdahulu, biografi ulama, dan berbagai kisah yang penuh hikmah. Dalam website tersebut sudah ada 1.147 artikel yang banyak kita ambil pelajarannya.  Artikel dalam website KisahMuslim.com juga kami tuangkan ke dalam bentuk Audio Visual dengan teknik typography serta ilustrasi yang menarik dengan dibantu oleh pengisi suara (voice over) yang telah memproduksi 791 audio dan rata-rata menghasilkan 16 audio per bulan yang siap dimasukkan ke dalam project video Kisah Muslim Yufid.TV. Dalam sebulan terakhir yaitu bulan Maret 2026, website KisahMuslim.com telah mempublikasikan 1 artikel.  Website KhotbahJumat.com KhotbahJumat.com berisi materi-materi khutbah yang bisa kita gunakan untuk mengisi khotbah pada ibadah shalat Jumat, terdapat 1.331 artikel hingga saat ini, yang sangat bermanfaat untuk para khatib dan da’i yang mengisi khutbah jumat. Dalam sebulan terakhir yaitu bulan Maret 2026, website KhotbahJumat.com telah mempublikasikan 2 artikel.  Website PengusahaMuslim.com PengusahaMuslim.com merupakan sebuah website yang mengupas seluk beluk dunia usaha dan bisnis guna membantu terbentuknya pengusaha muslim baik secara ekonomi maupun agamanya, yang pada akhirnya menjadi kesatuan kuat dalam memperjuangkan kemaslahatan umat Islam dan memajukan perekonomian Indonesia. Terdapat 2.508 artikel dalam website tersebut yang dapat membantu Anda menjadi seorang pengusaha yang sukses, tidak hanya di dunia, namun kesuksesan tersebut abadi hingga ke negeri akhirat. Dalam sebulan terakhir yaitu bulan Maret 2026, website PengusahaMuslim.com telah mempublikasikan 0 artikel. *Tim artikel Yufid yang terdiri dari penulis, penerjemah, editor, dan admin website menyiapkan konten untuk seluruh website yang dikelola oleh Yufid secara bergantian.  Website Kajian.net Kajian.net adalah situs koleksi audio ceramah berbahasa Indonesia terlengkap dari ustadz-ustadz Ahlussunnah wal Jamaah, audio bacaan doa dan hadits berformat mp3, serta software islami dan e-Book kitab-kitab para ulama besar.  Total audio yang tersedia dalam website kajian.net yaitu 37.461 file mp3 dengan total ukuran 528 Gb dan pada bulan Maret 2026 ini telah mempublikasikan 913 file mp3. Website Kajian.net bercita-cita sebagai gudang podcast kumpulan audio MP3 ceramah terlengkap yang dapat di download secara gratis dengan harapan dapat memudahkan Anda belajar hukum agama Islam dan aqidah Islam yang benar berdasarkan Al-Quran dan Sunnah yang sesuai dengan pemahaman salafush sholeh. Kami juga rutin mengupload audio MP3 seluruh kajian Yufid ke platform SoundCloud, Anda dapat mengaksesnya melalui https://soundcloud.com/kajiannet, yang pada bulan Maret 2026 ini saja telah didengarkan 13.029 kali dan telah di download sebanyak 135 file audio.  Project Terjemahan Project ini bertujuan menerjemahkan konten dakwah, baik itu artikel, buku, dan ceramah para ulama. Konten dakwah yang aslinya berbahasa Arab diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia. Kemudian, konten yang sudah diterjemahkan tersebut diolah kembali menjadi konten video, mp3, e-book, dan artikel di website. Sejak memulai project ini pada tahun 2018, tim penerjemah Yufid telah menerjemahkan 4.843.551 kata dengan rata-rata produksi per bulan 53.817 kata. Dalam 1 bulan terakhir yaitu bulan Maret 2026, project terjemahan ini telah menerjemahkan 60.658 kata.  Perekaman Artikel Menjadi Audio Program ini adalah merekam seluruh artikel yang dipublikasikan di website-website Yufid seperti KonsultasiSyariah.com, PengusahaMuslim.com dan KisahMuslim.com ke dalam bentuk audio. Program ini bertujuan untuk memudahkan kaum muslimin mengakses konten dakwah dalam bentuk audio, terutama bagi mereka yang sibuk sehingga tidak ada kesempatan untuk membaca artikel. Mereka dapat mendengarkan audio yang sudah Yufid rekam sambil mereka beraktivitas, semisal di kendaraan, sambil bekerja, berolahraga, dan lain-lain. Total artikel yang sudah direkam dalam format audio sejak pertama dimulai program ini tahun 2017 yaitu 2.847 artikel dengan total durasi audio 272 jam dengan rata-rata perekaman 27 artikel per bulan. Dalam 1 bulan terakhir yaitu bulan Maret 2026, perekaman audio yang telah diproduksi yaitu 5 artikel.  Pengelolaan Server Yufid mengelola tujuh server yang di dalamnya berisi website-website dakwah, ada server khusus untuk website Yufid, website yang telah dijelaskan pada point-point diatas hanya sebagian kecil dari website yang kami kelola, yaitu bertotal 29 website dalam satu server tersebut. Selain itu terdapat juga website para ulama yang diletakkan di server yang berbeda dari server Yufid, ada pula website-website dakwah, streaming radio dll. Dari ketujuh server yang Yufid kelola kurang lebih terdapat 107 website yang masih aktif hingga saat ini. Demikian telah kami sampaikan laporan produksi Yufid Network pada bulan Maret 2026. Wallahu a’lam… Washallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammadin wa ‘ala alihi wa sahbihi ajma’in, walhamdulillahi rabbil ‘alamin. 🔍 Gambaran Surga Firdaus, Khasiat Daging Kambing Menurut Islam, Cara Mengatasi Suami Pemarah Dan Cuek, Cara Mengisi Khodam Ke Tubuh Sendiri, Jilbab Langsung Tangan Visited 63 times, 1 visit(s) today Post Views: 208

Laporan Produksi Yufid Bulan Maret 2026

Laporan Produksi Yufid Bulan Maret 2026 Bismillahirrohmanirrohim… Yayasan Yufid Network telah berkontribusi selama 16 tahun dalam menyediakan konten pendidikan dan dakwah Islam secara gratis melalui berbagai platform, termasuk channel YouTube seperti Yufid.TV, Yufid EDU, dan Yufid Kids yang telah memproduksi 24.541 video dengan total 6.894.462 subscribers. Yufid juga mengelola situs website dan telah mempublikasikan 10.180 artikel yang tersebar di berbagai platform. Melalui laporan produktivitas ini, Yufid berusaha memberikan transparansi terhadap projek dan perkembangan tim, memperkuat keterlibatan pemirsa Yufid dan membangun wadah kreativitas bersama untuk penyebaran dakwah Islam. Yufid telah menjadi kekuatan signifikan dalam memberikan akses luas kepada pengetahuan dan informasi dakwah Islam, mencapai lebih dari 954.929.133 views di platform YouTube. Dengan komitmen pada misi non-profit kami, Yufid terus memberikan dampak positif dan berusaha untuk terus berkembang sembari mempertahankan transparansi dan keterlibatan pemirsa yang kuat. Channel YouTube YUFID.TV Total Video Yufid.TV: 20.259 video Total Subscribers: 4.210.327 subscribers Total Tayangan Video: 751.146.736 views Rata-rata Produksi Per Bulan: 111 video Produksi Video Maret 2026: 132 video Tayangan Video Maret 2026: 2.933.187 views Waktu Tayang Video Maret 2026: 244.239 jam Penambahan Subscribers Maret 2026: +3.658 Selama bulan Maret 2026 tim Yufid menyiarkan 76 video live. Channel YouTube YUFID EDU Total Video Yufid Edu: 3.303 video Total Subscribers: 336.766 Total Tayangan Video: 23.425.057 views Rata-rata Produksi Per Bulan: 22 video Produksi Video Maret 2026: 29 video Tayangan Video Maret 2026: 76.790 views Waktu Tayang Video Maret 2026: 4.481 jam Penambahan Subscribers Maret 2026: +518 Channel YouTube YUFID KIDS Total Video Yufid Kids: 95 video Total Subscribers: 558.713 Total Tayangan Video: 176.243.686 views Rata-rata Produksi Per Bulan: 1 video Produksi Video Maret 2026: 0 video Tayangan Video Maret 2026: 1.532.322 views Waktu Tayang Video Maret 2026: 79.060 jam Penambahan Subscribers Maret 2026: +2.122 Untuk memproduksi video Yufid Kids membutuhkan waktu yang lebih panjang dan pekerjaan yang lebih kompleks, namun sejak awal produksi hingga video dipublikasikan tim tetap bekerja setiap harinya. Channel YouTube Dunia Mengaji  Channel Dunia Mengaji adalah untuk menampung video-video yang secara kualitas pengambilan gambar dan kualitas gambar jauh di bawah standar Yufid.TV, agar konten dakwah tetap bisa dinikmati oleh pemirsa. Total Video: 272 Total Subscribers: 5.021 Total Tayangan Video: 483.335 views Rata-rata Produksi Per Bulan: 3 video Tayangan Video Maret 2026: 645 views Jam Tayang Video Maret 2026: 89 Jam Penambahan Subscribers Maret 2026: 3 Channel YouTube العلم نور  Channel “Al-’Ilmu Nuurun” ini merupakan wadah yang berisi ceramah singkat maupun kajian-kajian panjang dari Masyayikh dari Timur Tengah seperti Syaikh Sulaiman Ar-Ruhayli, Syaikh Utsman Al-Khomis, Syaikh Abdurrazaq bin Abdulmuhsin Al Badr hafidzahumullah dan masih banyak yang lainnya yang full menggunakan bahasa Arab. Cocok disimak para pemirsa Yufid.TV yang sudah menguasai bahasa Arab serta ingin belajar bersama guru-guru kita para alim ulama dari Saudi dan sekitarnya.  Total Video: 612 Total Subscribers: 58.700 Total Tayangan Video: 3.630.319 views Rata-rata Produksi Per Bulan: 8 video Produksi Video Maret 2026: 0 video Tayangan Video Maret 2026: 32.198 views Penambahan Subscribers Maret 2026: +300 Instagram Yufid TV & Instagram Yufid Network Instagram Yufid.TV Total Konten: 5.048 Postingan Total Pengikut: 1.201.455 followers Konten Bulan Maret 2026: 67 Views Konten Maret: 5.555.333 views Rata-Rata Produksi: 47 konten/bulan Penambahan Followers Maret 2026: +8.681 Instagram Yufid Network Total Konten: 4.958 Postingan Total Pengikut: 523.480 Konten Bulan Maret 2026: 67 Views Konten Maret: 4.203.191 views Rata-Rata Produksi: 47 konten/bulan Penambahan Followers Maret 2026: +3.619 Pertama kali Yufid memanfaatkan media instagram memiliki nama Yufid Network yaitu sejak tahun 2013, sebelum akhirnya di buatlah akun Yufid.TV pada tahun 2015 agar lebih dikenal seiring dengan berkembangnya channel YouTube Yufid.TV.  Video Nasehat Ulama Salah satu project yang dikerjakan oleh tim Yufid.TV yaitu video Nasehat Ulama. Video pendek namun penuh dengan faedah berisi penggalan-penggalan nasehat serta jawaban dari pertanyaan kaum muslimin yang disampaikan ulama-ulama terkemuka. Dalam sebulan terakhir yaitu bulan Maret 2026, konten Nasehat Ulama di channel YouTube Yufid.TV telah mempublikasikan 35 video. Nasehat Ulama juga membuat konten baru dengan konsep berbeda dengan tetap mengambil penggalan-penggalan nasehat para masyaikh berbahasa Arab dalam bentuk shorts YouTube dan reels Instagram. Video Motion Graphic & Yufid Kids Project unggulan lainnya dari Yufid.TV yaitu pembuatan video animasi motion graphic dan video Yufid Kids. Project motion graphic Yufid.TV memproduksi video-video berkualitas yang memadukan antara pemilihan tema yang tepat berupa potongan-potongan nasehat dari para ustadz atau ceramah-ceramah pendek yang diilustrasikan dalam bentuk animasi yang menarik. Sedangkan video Yufid Kids mengemas materi-materi pendidikan untuk anak yang disajikan dengan gambar animasi anak sehingga membuat anak-anak kita lebih bersemangat dalam mempelajarinya. Dalam sebulan terakhir yaitu bulan Maret 2026, konten Motion Graphics di channel YouTube Yufid.TV telah mempublikasikan 22 video. Untuk memproduksi video Motion Graphic dan Yufid Kids membutuhkan waktu yang lebih panjang dan pekerjaan yang lebih kompleks, namun sejak awal produksi hingga video dipublikasikan tim tetap bekerja setiap harinya. Website KonsultasiSyariah.com KonsultasiSyariah.com merupakan sebuah website yang menyajikan berbagai tanya jawab seputar permasalahan agama dalam kehidupan sehari-hari. Pembahasan kasus dan jawaban dipaparkan secara jelas dan ilmiah, berdasarkan dalil Al-Quran dan As-Sunnah serta keterangan para ulama. Hingga saat ini, website tersebut telah menuliskan 5.192 artikel yang berisi materi-materi permasalahan agama yang telah dijawab oleh para asatidz. Artikel dalam website KonsultasiSyariah.com juga kami tuangkan ke dalam bentuk audio visual dengan teknik typography dan dibantu oleh pengisi suara (voice over) yang telah memproduksi 2.025 audio dan rata-rata menghasilkan 23 audio per bulan yang siap dimasukkan ke dalam project video Poster Dakwah Yufid.TV.  Dalam sebulan terakhir yaitu bulan Maret 2026, website KonsultasiSyariah.com telah mempublikasikan 2 artikel.  Website KisahMuslim.com KisahMuslim.com berisi kumpulan kisah para Nabi dan Rasul, kisah para sahabat Nabi, kisah orang-orang shalih terdahulu, biografi ulama, dan berbagai kisah yang penuh hikmah. Dalam website tersebut sudah ada 1.147 artikel yang banyak kita ambil pelajarannya.  Artikel dalam website KisahMuslim.com juga kami tuangkan ke dalam bentuk Audio Visual dengan teknik typography serta ilustrasi yang menarik dengan dibantu oleh pengisi suara (voice over) yang telah memproduksi 791 audio dan rata-rata menghasilkan 16 audio per bulan yang siap dimasukkan ke dalam project video Kisah Muslim Yufid.TV. Dalam sebulan terakhir yaitu bulan Maret 2026, website KisahMuslim.com telah mempublikasikan 1 artikel.  Website KhotbahJumat.com KhotbahJumat.com berisi materi-materi khutbah yang bisa kita gunakan untuk mengisi khotbah pada ibadah shalat Jumat, terdapat 1.331 artikel hingga saat ini, yang sangat bermanfaat untuk para khatib dan da’i yang mengisi khutbah jumat. Dalam sebulan terakhir yaitu bulan Maret 2026, website KhotbahJumat.com telah mempublikasikan 2 artikel.  Website PengusahaMuslim.com PengusahaMuslim.com merupakan sebuah website yang mengupas seluk beluk dunia usaha dan bisnis guna membantu terbentuknya pengusaha muslim baik secara ekonomi maupun agamanya, yang pada akhirnya menjadi kesatuan kuat dalam memperjuangkan kemaslahatan umat Islam dan memajukan perekonomian Indonesia. Terdapat 2.508 artikel dalam website tersebut yang dapat membantu Anda menjadi seorang pengusaha yang sukses, tidak hanya di dunia, namun kesuksesan tersebut abadi hingga ke negeri akhirat. Dalam sebulan terakhir yaitu bulan Maret 2026, website PengusahaMuslim.com telah mempublikasikan 0 artikel. *Tim artikel Yufid yang terdiri dari penulis, penerjemah, editor, dan admin website menyiapkan konten untuk seluruh website yang dikelola oleh Yufid secara bergantian.  Website Kajian.net Kajian.net adalah situs koleksi audio ceramah berbahasa Indonesia terlengkap dari ustadz-ustadz Ahlussunnah wal Jamaah, audio bacaan doa dan hadits berformat mp3, serta software islami dan e-Book kitab-kitab para ulama besar.  Total audio yang tersedia dalam website kajian.net yaitu 37.461 file mp3 dengan total ukuran 528 Gb dan pada bulan Maret 2026 ini telah mempublikasikan 913 file mp3. Website Kajian.net bercita-cita sebagai gudang podcast kumpulan audio MP3 ceramah terlengkap yang dapat di download secara gratis dengan harapan dapat memudahkan Anda belajar hukum agama Islam dan aqidah Islam yang benar berdasarkan Al-Quran dan Sunnah yang sesuai dengan pemahaman salafush sholeh. Kami juga rutin mengupload audio MP3 seluruh kajian Yufid ke platform SoundCloud, Anda dapat mengaksesnya melalui https://soundcloud.com/kajiannet, yang pada bulan Maret 2026 ini saja telah didengarkan 13.029 kali dan telah di download sebanyak 135 file audio.  Project Terjemahan Project ini bertujuan menerjemahkan konten dakwah, baik itu artikel, buku, dan ceramah para ulama. Konten dakwah yang aslinya berbahasa Arab diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia. Kemudian, konten yang sudah diterjemahkan tersebut diolah kembali menjadi konten video, mp3, e-book, dan artikel di website. Sejak memulai project ini pada tahun 2018, tim penerjemah Yufid telah menerjemahkan 4.843.551 kata dengan rata-rata produksi per bulan 53.817 kata. Dalam 1 bulan terakhir yaitu bulan Maret 2026, project terjemahan ini telah menerjemahkan 60.658 kata.  Perekaman Artikel Menjadi Audio Program ini adalah merekam seluruh artikel yang dipublikasikan di website-website Yufid seperti KonsultasiSyariah.com, PengusahaMuslim.com dan KisahMuslim.com ke dalam bentuk audio. Program ini bertujuan untuk memudahkan kaum muslimin mengakses konten dakwah dalam bentuk audio, terutama bagi mereka yang sibuk sehingga tidak ada kesempatan untuk membaca artikel. Mereka dapat mendengarkan audio yang sudah Yufid rekam sambil mereka beraktivitas, semisal di kendaraan, sambil bekerja, berolahraga, dan lain-lain. Total artikel yang sudah direkam dalam format audio sejak pertama dimulai program ini tahun 2017 yaitu 2.847 artikel dengan total durasi audio 272 jam dengan rata-rata perekaman 27 artikel per bulan. Dalam 1 bulan terakhir yaitu bulan Maret 2026, perekaman audio yang telah diproduksi yaitu 5 artikel.  Pengelolaan Server Yufid mengelola tujuh server yang di dalamnya berisi website-website dakwah, ada server khusus untuk website Yufid, website yang telah dijelaskan pada point-point diatas hanya sebagian kecil dari website yang kami kelola, yaitu bertotal 29 website dalam satu server tersebut. Selain itu terdapat juga website para ulama yang diletakkan di server yang berbeda dari server Yufid, ada pula website-website dakwah, streaming radio dll. Dari ketujuh server yang Yufid kelola kurang lebih terdapat 107 website yang masih aktif hingga saat ini. Demikian telah kami sampaikan laporan produksi Yufid Network pada bulan Maret 2026. Wallahu a’lam… Washallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammadin wa ‘ala alihi wa sahbihi ajma’in, walhamdulillahi rabbil ‘alamin. 🔍 Gambaran Surga Firdaus, Khasiat Daging Kambing Menurut Islam, Cara Mengatasi Suami Pemarah Dan Cuek, Cara Mengisi Khodam Ke Tubuh Sendiri, Jilbab Langsung Tangan Visited 63 times, 1 visit(s) today Post Views: 208
Laporan Produksi Yufid Bulan Maret 2026 Bismillahirrohmanirrohim… Yayasan Yufid Network telah berkontribusi selama 16 tahun dalam menyediakan konten pendidikan dan dakwah Islam secara gratis melalui berbagai platform, termasuk channel YouTube seperti Yufid.TV, Yufid EDU, dan Yufid Kids yang telah memproduksi 24.541 video dengan total 6.894.462 subscribers. Yufid juga mengelola situs website dan telah mempublikasikan 10.180 artikel yang tersebar di berbagai platform. Melalui laporan produktivitas ini, Yufid berusaha memberikan transparansi terhadap projek dan perkembangan tim, memperkuat keterlibatan pemirsa Yufid dan membangun wadah kreativitas bersama untuk penyebaran dakwah Islam. Yufid telah menjadi kekuatan signifikan dalam memberikan akses luas kepada pengetahuan dan informasi dakwah Islam, mencapai lebih dari 954.929.133 views di platform YouTube. Dengan komitmen pada misi non-profit kami, Yufid terus memberikan dampak positif dan berusaha untuk terus berkembang sembari mempertahankan transparansi dan keterlibatan pemirsa yang kuat. Channel YouTube YUFID.TV Total Video Yufid.TV: 20.259 video Total Subscribers: 4.210.327 subscribers Total Tayangan Video: 751.146.736 views Rata-rata Produksi Per Bulan: 111 video Produksi Video Maret 2026: 132 video Tayangan Video Maret 2026: 2.933.187 views Waktu Tayang Video Maret 2026: 244.239 jam Penambahan Subscribers Maret 2026: +3.658 Selama bulan Maret 2026 tim Yufid menyiarkan 76 video live. Channel YouTube YUFID EDU Total Video Yufid Edu: 3.303 video Total Subscribers: 336.766 Total Tayangan Video: 23.425.057 views Rata-rata Produksi Per Bulan: 22 video Produksi Video Maret 2026: 29 video Tayangan Video Maret 2026: 76.790 views Waktu Tayang Video Maret 2026: 4.481 jam Penambahan Subscribers Maret 2026: +518 Channel YouTube YUFID KIDS Total Video Yufid Kids: 95 video Total Subscribers: 558.713 Total Tayangan Video: 176.243.686 views Rata-rata Produksi Per Bulan: 1 video Produksi Video Maret 2026: 0 video Tayangan Video Maret 2026: 1.532.322 views Waktu Tayang Video Maret 2026: 79.060 jam Penambahan Subscribers Maret 2026: +2.122 Untuk memproduksi video Yufid Kids membutuhkan waktu yang lebih panjang dan pekerjaan yang lebih kompleks, namun sejak awal produksi hingga video dipublikasikan tim tetap bekerja setiap harinya. Channel YouTube Dunia Mengaji  Channel Dunia Mengaji adalah untuk menampung video-video yang secara kualitas pengambilan gambar dan kualitas gambar jauh di bawah standar Yufid.TV, agar konten dakwah tetap bisa dinikmati oleh pemirsa. Total Video: 272 Total Subscribers: 5.021 Total Tayangan Video: 483.335 views Rata-rata Produksi Per Bulan: 3 video Tayangan Video Maret 2026: 645 views Jam Tayang Video Maret 2026: 89 Jam Penambahan Subscribers Maret 2026: 3 Channel YouTube العلم نور  Channel “Al-’Ilmu Nuurun” ini merupakan wadah yang berisi ceramah singkat maupun kajian-kajian panjang dari Masyayikh dari Timur Tengah seperti Syaikh Sulaiman Ar-Ruhayli, Syaikh Utsman Al-Khomis, Syaikh Abdurrazaq bin Abdulmuhsin Al Badr hafidzahumullah dan masih banyak yang lainnya yang full menggunakan bahasa Arab. Cocok disimak para pemirsa Yufid.TV yang sudah menguasai bahasa Arab serta ingin belajar bersama guru-guru kita para alim ulama dari Saudi dan sekitarnya.  Total Video: 612 Total Subscribers: 58.700 Total Tayangan Video: 3.630.319 views Rata-rata Produksi Per Bulan: 8 video Produksi Video Maret 2026: 0 video Tayangan Video Maret 2026: 32.198 views Penambahan Subscribers Maret 2026: +300 Instagram Yufid TV & Instagram Yufid Network Instagram Yufid.TV Total Konten: 5.048 Postingan Total Pengikut: 1.201.455 followers Konten Bulan Maret 2026: 67 Views Konten Maret: 5.555.333 views Rata-Rata Produksi: 47 konten/bulan Penambahan Followers Maret 2026: +8.681 Instagram Yufid Network Total Konten: 4.958 Postingan Total Pengikut: 523.480 Konten Bulan Maret 2026: 67 Views Konten Maret: 4.203.191 views Rata-Rata Produksi: 47 konten/bulan Penambahan Followers Maret 2026: +3.619 Pertama kali Yufid memanfaatkan media instagram memiliki nama Yufid Network yaitu sejak tahun 2013, sebelum akhirnya di buatlah akun Yufid.TV pada tahun 2015 agar lebih dikenal seiring dengan berkembangnya channel YouTube Yufid.TV.  Video Nasehat Ulama Salah satu project yang dikerjakan oleh tim Yufid.TV yaitu video Nasehat Ulama. Video pendek namun penuh dengan faedah berisi penggalan-penggalan nasehat serta jawaban dari pertanyaan kaum muslimin yang disampaikan ulama-ulama terkemuka. Dalam sebulan terakhir yaitu bulan Maret 2026, konten Nasehat Ulama di channel YouTube Yufid.TV telah mempublikasikan 35 video. Nasehat Ulama juga membuat konten baru dengan konsep berbeda dengan tetap mengambil penggalan-penggalan nasehat para masyaikh berbahasa Arab dalam bentuk shorts YouTube dan reels Instagram. Video Motion Graphic & Yufid Kids Project unggulan lainnya dari Yufid.TV yaitu pembuatan video animasi motion graphic dan video Yufid Kids. Project motion graphic Yufid.TV memproduksi video-video berkualitas yang memadukan antara pemilihan tema yang tepat berupa potongan-potongan nasehat dari para ustadz atau ceramah-ceramah pendek yang diilustrasikan dalam bentuk animasi yang menarik. Sedangkan video Yufid Kids mengemas materi-materi pendidikan untuk anak yang disajikan dengan gambar animasi anak sehingga membuat anak-anak kita lebih bersemangat dalam mempelajarinya. Dalam sebulan terakhir yaitu bulan Maret 2026, konten Motion Graphics di channel YouTube Yufid.TV telah mempublikasikan 22 video. Untuk memproduksi video Motion Graphic dan Yufid Kids membutuhkan waktu yang lebih panjang dan pekerjaan yang lebih kompleks, namun sejak awal produksi hingga video dipublikasikan tim tetap bekerja setiap harinya. Website KonsultasiSyariah.com KonsultasiSyariah.com merupakan sebuah website yang menyajikan berbagai tanya jawab seputar permasalahan agama dalam kehidupan sehari-hari. Pembahasan kasus dan jawaban dipaparkan secara jelas dan ilmiah, berdasarkan dalil Al-Quran dan As-Sunnah serta keterangan para ulama. Hingga saat ini, website tersebut telah menuliskan 5.192 artikel yang berisi materi-materi permasalahan agama yang telah dijawab oleh para asatidz. Artikel dalam website KonsultasiSyariah.com juga kami tuangkan ke dalam bentuk audio visual dengan teknik typography dan dibantu oleh pengisi suara (voice over) yang telah memproduksi 2.025 audio dan rata-rata menghasilkan 23 audio per bulan yang siap dimasukkan ke dalam project video Poster Dakwah Yufid.TV.  Dalam sebulan terakhir yaitu bulan Maret 2026, website KonsultasiSyariah.com telah mempublikasikan 2 artikel.  Website KisahMuslim.com KisahMuslim.com berisi kumpulan kisah para Nabi dan Rasul, kisah para sahabat Nabi, kisah orang-orang shalih terdahulu, biografi ulama, dan berbagai kisah yang penuh hikmah. Dalam website tersebut sudah ada 1.147 artikel yang banyak kita ambil pelajarannya.  Artikel dalam website KisahMuslim.com juga kami tuangkan ke dalam bentuk Audio Visual dengan teknik typography serta ilustrasi yang menarik dengan dibantu oleh pengisi suara (voice over) yang telah memproduksi 791 audio dan rata-rata menghasilkan 16 audio per bulan yang siap dimasukkan ke dalam project video Kisah Muslim Yufid.TV. Dalam sebulan terakhir yaitu bulan Maret 2026, website KisahMuslim.com telah mempublikasikan 1 artikel.  Website KhotbahJumat.com KhotbahJumat.com berisi materi-materi khutbah yang bisa kita gunakan untuk mengisi khotbah pada ibadah shalat Jumat, terdapat 1.331 artikel hingga saat ini, yang sangat bermanfaat untuk para khatib dan da’i yang mengisi khutbah jumat. Dalam sebulan terakhir yaitu bulan Maret 2026, website KhotbahJumat.com telah mempublikasikan 2 artikel.  Website PengusahaMuslim.com PengusahaMuslim.com merupakan sebuah website yang mengupas seluk beluk dunia usaha dan bisnis guna membantu terbentuknya pengusaha muslim baik secara ekonomi maupun agamanya, yang pada akhirnya menjadi kesatuan kuat dalam memperjuangkan kemaslahatan umat Islam dan memajukan perekonomian Indonesia. Terdapat 2.508 artikel dalam website tersebut yang dapat membantu Anda menjadi seorang pengusaha yang sukses, tidak hanya di dunia, namun kesuksesan tersebut abadi hingga ke negeri akhirat. Dalam sebulan terakhir yaitu bulan Maret 2026, website PengusahaMuslim.com telah mempublikasikan 0 artikel. *Tim artikel Yufid yang terdiri dari penulis, penerjemah, editor, dan admin website menyiapkan konten untuk seluruh website yang dikelola oleh Yufid secara bergantian.  Website Kajian.net Kajian.net adalah situs koleksi audio ceramah berbahasa Indonesia terlengkap dari ustadz-ustadz Ahlussunnah wal Jamaah, audio bacaan doa dan hadits berformat mp3, serta software islami dan e-Book kitab-kitab para ulama besar.  Total audio yang tersedia dalam website kajian.net yaitu 37.461 file mp3 dengan total ukuran 528 Gb dan pada bulan Maret 2026 ini telah mempublikasikan 913 file mp3. Website Kajian.net bercita-cita sebagai gudang podcast kumpulan audio MP3 ceramah terlengkap yang dapat di download secara gratis dengan harapan dapat memudahkan Anda belajar hukum agama Islam dan aqidah Islam yang benar berdasarkan Al-Quran dan Sunnah yang sesuai dengan pemahaman salafush sholeh. Kami juga rutin mengupload audio MP3 seluruh kajian Yufid ke platform SoundCloud, Anda dapat mengaksesnya melalui https://soundcloud.com/kajiannet, yang pada bulan Maret 2026 ini saja telah didengarkan 13.029 kali dan telah di download sebanyak 135 file audio.  Project Terjemahan Project ini bertujuan menerjemahkan konten dakwah, baik itu artikel, buku, dan ceramah para ulama. Konten dakwah yang aslinya berbahasa Arab diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia. Kemudian, konten yang sudah diterjemahkan tersebut diolah kembali menjadi konten video, mp3, e-book, dan artikel di website. Sejak memulai project ini pada tahun 2018, tim penerjemah Yufid telah menerjemahkan 4.843.551 kata dengan rata-rata produksi per bulan 53.817 kata. Dalam 1 bulan terakhir yaitu bulan Maret 2026, project terjemahan ini telah menerjemahkan 60.658 kata.  Perekaman Artikel Menjadi Audio Program ini adalah merekam seluruh artikel yang dipublikasikan di website-website Yufid seperti KonsultasiSyariah.com, PengusahaMuslim.com dan KisahMuslim.com ke dalam bentuk audio. Program ini bertujuan untuk memudahkan kaum muslimin mengakses konten dakwah dalam bentuk audio, terutama bagi mereka yang sibuk sehingga tidak ada kesempatan untuk membaca artikel. Mereka dapat mendengarkan audio yang sudah Yufid rekam sambil mereka beraktivitas, semisal di kendaraan, sambil bekerja, berolahraga, dan lain-lain. Total artikel yang sudah direkam dalam format audio sejak pertama dimulai program ini tahun 2017 yaitu 2.847 artikel dengan total durasi audio 272 jam dengan rata-rata perekaman 27 artikel per bulan. Dalam 1 bulan terakhir yaitu bulan Maret 2026, perekaman audio yang telah diproduksi yaitu 5 artikel.  Pengelolaan Server Yufid mengelola tujuh server yang di dalamnya berisi website-website dakwah, ada server khusus untuk website Yufid, website yang telah dijelaskan pada point-point diatas hanya sebagian kecil dari website yang kami kelola, yaitu bertotal 29 website dalam satu server tersebut. Selain itu terdapat juga website para ulama yang diletakkan di server yang berbeda dari server Yufid, ada pula website-website dakwah, streaming radio dll. Dari ketujuh server yang Yufid kelola kurang lebih terdapat 107 website yang masih aktif hingga saat ini. Demikian telah kami sampaikan laporan produksi Yufid Network pada bulan Maret 2026. Wallahu a’lam… Washallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammadin wa ‘ala alihi wa sahbihi ajma’in, walhamdulillahi rabbil ‘alamin. 🔍 Gambaran Surga Firdaus, Khasiat Daging Kambing Menurut Islam, Cara Mengatasi Suami Pemarah Dan Cuek, Cara Mengisi Khodam Ke Tubuh Sendiri, Jilbab Langsung Tangan Visited 63 times, 1 visit(s) today Post Views: 208


Laporan Produksi Yufid Bulan Maret 2026 Bismillahirrohmanirrohim… Yayasan Yufid Network telah berkontribusi selama 16 tahun dalam menyediakan konten pendidikan dan dakwah Islam secara gratis melalui berbagai platform, termasuk channel YouTube seperti Yufid.TV, Yufid EDU, dan Yufid Kids yang telah memproduksi 24.541 video dengan total 6.894.462 subscribers. Yufid juga mengelola situs website dan telah mempublikasikan 10.180 artikel yang tersebar di berbagai platform. Melalui laporan produktivitas ini, Yufid berusaha memberikan transparansi terhadap projek dan perkembangan tim, memperkuat keterlibatan pemirsa Yufid dan membangun wadah kreativitas bersama untuk penyebaran dakwah Islam. Yufid telah menjadi kekuatan signifikan dalam memberikan akses luas kepada pengetahuan dan informasi dakwah Islam, mencapai lebih dari 954.929.133 views di platform YouTube. Dengan komitmen pada misi non-profit kami, Yufid terus memberikan dampak positif dan berusaha untuk terus berkembang sembari mempertahankan transparansi dan keterlibatan pemirsa yang kuat. Channel YouTube YUFID.TV Total Video Yufid.TV: 20.259 video Total Subscribers: 4.210.327 subscribers Total Tayangan Video: 751.146.736 views Rata-rata Produksi Per Bulan: 111 video Produksi Video Maret 2026: 132 video Tayangan Video Maret 2026: 2.933.187 views Waktu Tayang Video Maret 2026: 244.239 jam Penambahan Subscribers Maret 2026: +3.658 Selama bulan Maret 2026 tim Yufid menyiarkan 76 video live. Channel YouTube YUFID EDU Total Video Yufid Edu: 3.303 video Total Subscribers: 336.766 Total Tayangan Video: 23.425.057 views Rata-rata Produksi Per Bulan: 22 video Produksi Video Maret 2026: 29 video Tayangan Video Maret 2026: 76.790 views Waktu Tayang Video Maret 2026: 4.481 jam Penambahan Subscribers Maret 2026: +518 Channel YouTube YUFID KIDS Total Video Yufid Kids: 95 video Total Subscribers: 558.713 Total Tayangan Video: 176.243.686 views Rata-rata Produksi Per Bulan: 1 video Produksi Video Maret 2026: 0 video Tayangan Video Maret 2026: 1.532.322 views Waktu Tayang Video Maret 2026: 79.060 jam Penambahan Subscribers Maret 2026: +2.122 Untuk memproduksi video Yufid Kids membutuhkan waktu yang lebih panjang dan pekerjaan yang lebih kompleks, namun sejak awal produksi hingga video dipublikasikan tim tetap bekerja setiap harinya. Channel YouTube Dunia Mengaji  Channel Dunia Mengaji adalah untuk menampung video-video yang secara kualitas pengambilan gambar dan kualitas gambar jauh di bawah standar Yufid.TV, agar konten dakwah tetap bisa dinikmati oleh pemirsa. Total Video: 272 Total Subscribers: 5.021 Total Tayangan Video: 483.335 views Rata-rata Produksi Per Bulan: 3 video Tayangan Video Maret 2026: 645 views Jam Tayang Video Maret 2026: 89 Jam Penambahan Subscribers Maret 2026: 3 Channel YouTube العلم نور  Channel “Al-’Ilmu Nuurun” ini merupakan wadah yang berisi ceramah singkat maupun kajian-kajian panjang dari Masyayikh dari Timur Tengah seperti Syaikh Sulaiman Ar-Ruhayli, Syaikh Utsman Al-Khomis, Syaikh Abdurrazaq bin Abdulmuhsin Al Badr hafidzahumullah dan masih banyak yang lainnya yang full menggunakan bahasa Arab. Cocok disimak para pemirsa Yufid.TV yang sudah menguasai bahasa Arab serta ingin belajar bersama guru-guru kita para alim ulama dari Saudi dan sekitarnya.  Total Video: 612 Total Subscribers: 58.700 Total Tayangan Video: 3.630.319 views Rata-rata Produksi Per Bulan: 8 video Produksi Video Maret 2026: 0 video Tayangan Video Maret 2026: 32.198 views Penambahan Subscribers Maret 2026: +300 Instagram Yufid TV & Instagram Yufid Network Instagram Yufid.TV Total Konten: 5.048 Postingan Total Pengikut: 1.201.455 followers Konten Bulan Maret 2026: 67 Views Konten Maret: 5.555.333 views Rata-Rata Produksi: 47 konten/bulan Penambahan Followers Maret 2026: +8.681 Instagram Yufid Network Total Konten: 4.958 Postingan Total Pengikut: 523.480 Konten Bulan Maret 2026: 67 Views Konten Maret: 4.203.191 views Rata-Rata Produksi: 47 konten/bulan Penambahan Followers Maret 2026: +3.619 Pertama kali Yufid memanfaatkan media instagram memiliki nama Yufid Network yaitu sejak tahun 2013, sebelum akhirnya di buatlah akun Yufid.TV pada tahun 2015 agar lebih dikenal seiring dengan berkembangnya channel YouTube Yufid.TV.  Video Nasehat Ulama Salah satu project yang dikerjakan oleh tim Yufid.TV yaitu video Nasehat Ulama. Video pendek namun penuh dengan faedah berisi penggalan-penggalan nasehat serta jawaban dari pertanyaan kaum muslimin yang disampaikan ulama-ulama terkemuka. Dalam sebulan terakhir yaitu bulan Maret 2026, konten Nasehat Ulama di channel YouTube Yufid.TV telah mempublikasikan 35 video. Nasehat Ulama juga membuat konten baru dengan konsep berbeda dengan tetap mengambil penggalan-penggalan nasehat para masyaikh berbahasa Arab dalam bentuk shorts YouTube dan reels Instagram. Video Motion Graphic & Yufid Kids Project unggulan lainnya dari Yufid.TV yaitu pembuatan video animasi motion graphic dan video Yufid Kids. Project motion graphic Yufid.TV memproduksi video-video berkualitas yang memadukan antara pemilihan tema yang tepat berupa potongan-potongan nasehat dari para ustadz atau ceramah-ceramah pendek yang diilustrasikan dalam bentuk animasi yang menarik. Sedangkan video Yufid Kids mengemas materi-materi pendidikan untuk anak yang disajikan dengan gambar animasi anak sehingga membuat anak-anak kita lebih bersemangat dalam mempelajarinya. Dalam sebulan terakhir yaitu bulan Maret 2026, konten Motion Graphics di channel YouTube Yufid.TV telah mempublikasikan 22 video. Untuk memproduksi video Motion Graphic dan Yufid Kids membutuhkan waktu yang lebih panjang dan pekerjaan yang lebih kompleks, namun sejak awal produksi hingga video dipublikasikan tim tetap bekerja setiap harinya. Website KonsultasiSyariah.com KonsultasiSyariah.com merupakan sebuah website yang menyajikan berbagai tanya jawab seputar permasalahan agama dalam kehidupan sehari-hari. Pembahasan kasus dan jawaban dipaparkan secara jelas dan ilmiah, berdasarkan dalil Al-Quran dan As-Sunnah serta keterangan para ulama. Hingga saat ini, website tersebut telah menuliskan 5.192 artikel yang berisi materi-materi permasalahan agama yang telah dijawab oleh para asatidz. Artikel dalam website KonsultasiSyariah.com juga kami tuangkan ke dalam bentuk audio visual dengan teknik typography dan dibantu oleh pengisi suara (voice over) yang telah memproduksi 2.025 audio dan rata-rata menghasilkan 23 audio per bulan yang siap dimasukkan ke dalam project video Poster Dakwah Yufid.TV.  Dalam sebulan terakhir yaitu bulan Maret 2026, website KonsultasiSyariah.com telah mempublikasikan 2 artikel.  Website KisahMuslim.com KisahMuslim.com berisi kumpulan kisah para Nabi dan Rasul, kisah para sahabat Nabi, kisah orang-orang shalih terdahulu, biografi ulama, dan berbagai kisah yang penuh hikmah. Dalam website tersebut sudah ada 1.147 artikel yang banyak kita ambil pelajarannya.  Artikel dalam website KisahMuslim.com juga kami tuangkan ke dalam bentuk Audio Visual dengan teknik typography serta ilustrasi yang menarik dengan dibantu oleh pengisi suara (voice over) yang telah memproduksi 791 audio dan rata-rata menghasilkan 16 audio per bulan yang siap dimasukkan ke dalam project video Kisah Muslim Yufid.TV. Dalam sebulan terakhir yaitu bulan Maret 2026, website KisahMuslim.com telah mempublikasikan 1 artikel.  Website KhotbahJumat.com KhotbahJumat.com berisi materi-materi khutbah yang bisa kita gunakan untuk mengisi khotbah pada ibadah shalat Jumat, terdapat 1.331 artikel hingga saat ini, yang sangat bermanfaat untuk para khatib dan da’i yang mengisi khutbah jumat. Dalam sebulan terakhir yaitu bulan Maret 2026, website KhotbahJumat.com telah mempublikasikan 2 artikel.  Website PengusahaMuslim.com PengusahaMuslim.com merupakan sebuah website yang mengupas seluk beluk dunia usaha dan bisnis guna membantu terbentuknya pengusaha muslim baik secara ekonomi maupun agamanya, yang pada akhirnya menjadi kesatuan kuat dalam memperjuangkan kemaslahatan umat Islam dan memajukan perekonomian Indonesia. Terdapat 2.508 artikel dalam website tersebut yang dapat membantu Anda menjadi seorang pengusaha yang sukses, tidak hanya di dunia, namun kesuksesan tersebut abadi hingga ke negeri akhirat. Dalam sebulan terakhir yaitu bulan Maret 2026, website PengusahaMuslim.com telah mempublikasikan 0 artikel. *Tim artikel Yufid yang terdiri dari penulis, penerjemah, editor, dan admin website menyiapkan konten untuk seluruh website yang dikelola oleh Yufid secara bergantian.  Website Kajian.net Kajian.net adalah situs koleksi audio ceramah berbahasa Indonesia terlengkap dari ustadz-ustadz Ahlussunnah wal Jamaah, audio bacaan doa dan hadits berformat mp3, serta software islami dan e-Book kitab-kitab para ulama besar.  Total audio yang tersedia dalam website kajian.net yaitu 37.461 file mp3 dengan total ukuran 528 Gb dan pada bulan Maret 2026 ini telah mempublikasikan 913 file mp3. Website Kajian.net bercita-cita sebagai gudang podcast kumpulan audio MP3 ceramah terlengkap yang dapat di download secara gratis dengan harapan dapat memudahkan Anda belajar hukum agama Islam dan aqidah Islam yang benar berdasarkan Al-Quran dan Sunnah yang sesuai dengan pemahaman salafush sholeh. Kami juga rutin mengupload audio MP3 seluruh kajian Yufid ke platform SoundCloud, Anda dapat mengaksesnya melalui https://soundcloud.com/kajiannet, yang pada bulan Maret 2026 ini saja telah didengarkan 13.029 kali dan telah di download sebanyak 135 file audio.  Project Terjemahan Project ini bertujuan menerjemahkan konten dakwah, baik itu artikel, buku, dan ceramah para ulama. Konten dakwah yang aslinya berbahasa Arab diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia. Kemudian, konten yang sudah diterjemahkan tersebut diolah kembali menjadi konten video, mp3, e-book, dan artikel di website. Sejak memulai project ini pada tahun 2018, tim penerjemah Yufid telah menerjemahkan 4.843.551 kata dengan rata-rata produksi per bulan 53.817 kata. Dalam 1 bulan terakhir yaitu bulan Maret 2026, project terjemahan ini telah menerjemahkan 60.658 kata.  Perekaman Artikel Menjadi Audio Program ini adalah merekam seluruh artikel yang dipublikasikan di website-website Yufid seperti KonsultasiSyariah.com, PengusahaMuslim.com dan KisahMuslim.com ke dalam bentuk audio. Program ini bertujuan untuk memudahkan kaum muslimin mengakses konten dakwah dalam bentuk audio, terutama bagi mereka yang sibuk sehingga tidak ada kesempatan untuk membaca artikel. Mereka dapat mendengarkan audio yang sudah Yufid rekam sambil mereka beraktivitas, semisal di kendaraan, sambil bekerja, berolahraga, dan lain-lain. Total artikel yang sudah direkam dalam format audio sejak pertama dimulai program ini tahun 2017 yaitu 2.847 artikel dengan total durasi audio 272 jam dengan rata-rata perekaman 27 artikel per bulan. Dalam 1 bulan terakhir yaitu bulan Maret 2026, perekaman audio yang telah diproduksi yaitu 5 artikel.  Pengelolaan Server Yufid mengelola tujuh server yang di dalamnya berisi website-website dakwah, ada server khusus untuk website Yufid, website yang telah dijelaskan pada point-point diatas hanya sebagian kecil dari website yang kami kelola, yaitu bertotal 29 website dalam satu server tersebut. Selain itu terdapat juga website para ulama yang diletakkan di server yang berbeda dari server Yufid, ada pula website-website dakwah, streaming radio dll. Dari ketujuh server yang Yufid kelola kurang lebih terdapat 107 website yang masih aktif hingga saat ini. Demikian telah kami sampaikan laporan produksi Yufid Network pada bulan Maret 2026. Wallahu a’lam… Washallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammadin wa ‘ala alihi wa sahbihi ajma’in, walhamdulillahi rabbil ‘alamin. 🔍 Gambaran Surga Firdaus, Khasiat Daging Kambing Menurut Islam, Cara Mengatasi Suami Pemarah Dan Cuek, Cara Mengisi Khodam Ke Tubuh Sendiri, Jilbab Langsung Tangan Visited 63 times, 1 visit(s) today Post Views: 208

Iman Lagi Drop? Lakukan 4 Langkah Ini Agar Ibadah Kembali Bersemangat! – Syaikh Sa’ad Asy-Syatsri

Ummu Nauf bertanya: “Mengenai rasa lesu (futur) yang dialami seseorang dalam beribadah, bagaimana ia dapat mengetahui bahwa itu hal yang manusiawi, hukuman atas dosa, atau disebabkan mata jahat (ain) dan dengki?” Sebenarnya pertanyaan seperti ini tidak perlu diperuncing, tapi yang tepat adalah seseorang menanyakan bagaimana cara mengobati kelesuan dalam ibadah? Inilah pertanyaan yang bermanfaat baginya. Jawabannya, kelesuan ibadah ini dapat diatasi dengan empat langkah: Pertama, dengan sepenuhnya menghadap kepada Allah Jalla wa ‘Ala, seraya memohon keteguhan tekad dan pertolongan-Nya. Sebagaimana pesan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada Mu’adz radhiyallahu ‘anhu, agar senantiasa berdoa di setiap akhir shalat: “Allaahumma a-‘innii ‘alaa syukrika wa dzikrika wa husni ‘ibaadatika” (Ya Allah, bantulah aku untuk senantiasa bersyukur, berzikir, dan beribadah kepada-Mu dengan sebaik-baiknya). Inilah implementasi dari firman Allah Jalla wa ‘Ala: “Tunjukilah kami jalan yang lurus.” (QS. Al-Fatihah: 6). Langkah kedua: Variasikanlah jenis ibadah yang Anda kerjakan. Apabila seseorang merasa lesu dalam satu jenis ibadah, cobalah untuk membuka pintu ibadah yang lainnya. Dengan begitu, ia dapat mengusir rasa bosan atau kelesuan yang tengah menghinggapi jiwa, dalam beramal saleh. Langkah ketiga: Mengondisikan lingkungan yang mendukungnya untuk tetap taat. Hendaknya ia mencari teman-teman yang baik, yang dikenal konsisten menjalankan ketaatan, agar mereka dapat memacu kembali semangatnya dalam ketaatan. Langkah keempat untuk mengobati kelesuan ibadah: Dengan memperbanyak zikir kepada Allah Jalla wa ‘Ala, termasuk merutinkan zikir pagi dan petang. Sebab, zikir itu dapat membentenginya dari berbagai keburukan dan gangguan setan yang terkutuk. Demikianlah cara yang tepat untuk mengobati kelesuan beribadah yang dirasakan seorang insan. ===== أُمُّ نَوْفٍ تَقُولُ مَا يُصِيبُ الْإِنْسَانَ مِنَ الْفُتُورِ فِي الْعِبَادَةِ كَيْفَ يَعْرِفُ أَنَّ هَذَا أَمْرٌ طَبِيعِيٌّ أَوْ أَنَّهُ عُقُوبَةٌ أَوْ أَنَّهُ عَيْنٌ وَحَسَدٌ هَذَا السُّؤَالُ لَا دَاعِيَ لَهُ وَإِنَّمَا الْمُنَاسِبُ أَنْ يَسْأَلَ الْإِنْسَانُ عَنِ الْفُتُورِ كَيْفَ يُعَالِجُهُ وَهَذَا هُوَ الَّذِي يَسْتَفِيدُ مِنْهُ وَالْجَوَابُ عَنْ هَذَا أَنَّ الْفُتُورَ يُمْكِنُ مُعَالَجَتُهُ بِأَرْبَعَةِ أَشْيَاءَ أَوَّلُهَا بِالتَّوَجُّهِ إِلَى اللَّهِ جَلَّ وَعَلَا وَسُؤَالِهِ الْعَزِيمَةَ وَالْإِعَانَةَ كَمَا أَرْشَدَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مُعَاذًا إِلَى أَنْ يَدْعُوَ بَعْدَ الصَّلَاةِ فَيَقُولُ اللَّهُمَّ أَعِنِّي عَلَى شُكْرِكَ وَذِكْرِكَ وَحُسْنِ عِبَادَتِكَ وَهُوَ مُقْتَضَى قَوْلِهِ جَلَّ وَعَلَا اهْدِنَا الصِّرَاطَ الْمُسْتَقِيمَ وَالطَّرِيقَةُ الثَّانِيَةُ فِي انْتِقَاءِ أَنْوَاعِ الْعِبَادَاتِ فَإِذَا فَتَرَ الْإِنْسَانُ فِي عِبَادَةٍ فَتَحَ لِنَفْسِهِ بَابَ عِبَادَةٍ آخَرَ وَبِالتَّالِي يُبْعِدُ عَنْ نَفْسِهِ مَا قَدْ يُوجَدُ عِنْدَهَا مِنْ فُتُورٍ أَوْ مِلَالٍ لِلْعَمَلِ الصَّالِحِ وَالْأَمْرُ الثَّالِثُ أَنْ يُوجِدَ عِنْدَهُ بِيئَةً تُعِينُهُ عَلَى الطَّاعَةِ فَيَبْحَثُ عَنْ أَصْدِقَاءِ الْخَيْرِ الَّذِينَ يُعْرَفُ عَنْهُمْ فِعْلُ الطَّاعَاتِ لِيُنَشِّطُوهُ عَلَى الطَّاعَةِ وَالْأَمْرُ الرَّابِعُ الَّذِي يُعَالِجُ بِهِ الْفُتُورَ أَنْ يُكْثِرَ الْإِنْسَانُ مِنْ ذِكْرِ اللَّهِ جَلَّ وَعَلَا وَمِنَ الْأَوْرَادِ صَبَاحًا وَمَسَاءً فَإِنَّهَا تَطْرُدُ عَنْهُ الشُّرُورَ وَمِنْ هَؤُلَاءِ الشَّيْطَانِ الرَّجِيْمِ فَهَذَا طَرِيقَةٌ مُنَاسِبَةٌ لِمُعَالَجَةِ مَا قَدْ يَكُونُ عِنْدَ الْإِنْسَانِ مِنْ فُتُورٍ

Iman Lagi Drop? Lakukan 4 Langkah Ini Agar Ibadah Kembali Bersemangat! – Syaikh Sa’ad Asy-Syatsri

Ummu Nauf bertanya: “Mengenai rasa lesu (futur) yang dialami seseorang dalam beribadah, bagaimana ia dapat mengetahui bahwa itu hal yang manusiawi, hukuman atas dosa, atau disebabkan mata jahat (ain) dan dengki?” Sebenarnya pertanyaan seperti ini tidak perlu diperuncing, tapi yang tepat adalah seseorang menanyakan bagaimana cara mengobati kelesuan dalam ibadah? Inilah pertanyaan yang bermanfaat baginya. Jawabannya, kelesuan ibadah ini dapat diatasi dengan empat langkah: Pertama, dengan sepenuhnya menghadap kepada Allah Jalla wa ‘Ala, seraya memohon keteguhan tekad dan pertolongan-Nya. Sebagaimana pesan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada Mu’adz radhiyallahu ‘anhu, agar senantiasa berdoa di setiap akhir shalat: “Allaahumma a-‘innii ‘alaa syukrika wa dzikrika wa husni ‘ibaadatika” (Ya Allah, bantulah aku untuk senantiasa bersyukur, berzikir, dan beribadah kepada-Mu dengan sebaik-baiknya). Inilah implementasi dari firman Allah Jalla wa ‘Ala: “Tunjukilah kami jalan yang lurus.” (QS. Al-Fatihah: 6). Langkah kedua: Variasikanlah jenis ibadah yang Anda kerjakan. Apabila seseorang merasa lesu dalam satu jenis ibadah, cobalah untuk membuka pintu ibadah yang lainnya. Dengan begitu, ia dapat mengusir rasa bosan atau kelesuan yang tengah menghinggapi jiwa, dalam beramal saleh. Langkah ketiga: Mengondisikan lingkungan yang mendukungnya untuk tetap taat. Hendaknya ia mencari teman-teman yang baik, yang dikenal konsisten menjalankan ketaatan, agar mereka dapat memacu kembali semangatnya dalam ketaatan. Langkah keempat untuk mengobati kelesuan ibadah: Dengan memperbanyak zikir kepada Allah Jalla wa ‘Ala, termasuk merutinkan zikir pagi dan petang. Sebab, zikir itu dapat membentenginya dari berbagai keburukan dan gangguan setan yang terkutuk. Demikianlah cara yang tepat untuk mengobati kelesuan beribadah yang dirasakan seorang insan. ===== أُمُّ نَوْفٍ تَقُولُ مَا يُصِيبُ الْإِنْسَانَ مِنَ الْفُتُورِ فِي الْعِبَادَةِ كَيْفَ يَعْرِفُ أَنَّ هَذَا أَمْرٌ طَبِيعِيٌّ أَوْ أَنَّهُ عُقُوبَةٌ أَوْ أَنَّهُ عَيْنٌ وَحَسَدٌ هَذَا السُّؤَالُ لَا دَاعِيَ لَهُ وَإِنَّمَا الْمُنَاسِبُ أَنْ يَسْأَلَ الْإِنْسَانُ عَنِ الْفُتُورِ كَيْفَ يُعَالِجُهُ وَهَذَا هُوَ الَّذِي يَسْتَفِيدُ مِنْهُ وَالْجَوَابُ عَنْ هَذَا أَنَّ الْفُتُورَ يُمْكِنُ مُعَالَجَتُهُ بِأَرْبَعَةِ أَشْيَاءَ أَوَّلُهَا بِالتَّوَجُّهِ إِلَى اللَّهِ جَلَّ وَعَلَا وَسُؤَالِهِ الْعَزِيمَةَ وَالْإِعَانَةَ كَمَا أَرْشَدَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مُعَاذًا إِلَى أَنْ يَدْعُوَ بَعْدَ الصَّلَاةِ فَيَقُولُ اللَّهُمَّ أَعِنِّي عَلَى شُكْرِكَ وَذِكْرِكَ وَحُسْنِ عِبَادَتِكَ وَهُوَ مُقْتَضَى قَوْلِهِ جَلَّ وَعَلَا اهْدِنَا الصِّرَاطَ الْمُسْتَقِيمَ وَالطَّرِيقَةُ الثَّانِيَةُ فِي انْتِقَاءِ أَنْوَاعِ الْعِبَادَاتِ فَإِذَا فَتَرَ الْإِنْسَانُ فِي عِبَادَةٍ فَتَحَ لِنَفْسِهِ بَابَ عِبَادَةٍ آخَرَ وَبِالتَّالِي يُبْعِدُ عَنْ نَفْسِهِ مَا قَدْ يُوجَدُ عِنْدَهَا مِنْ فُتُورٍ أَوْ مِلَالٍ لِلْعَمَلِ الصَّالِحِ وَالْأَمْرُ الثَّالِثُ أَنْ يُوجِدَ عِنْدَهُ بِيئَةً تُعِينُهُ عَلَى الطَّاعَةِ فَيَبْحَثُ عَنْ أَصْدِقَاءِ الْخَيْرِ الَّذِينَ يُعْرَفُ عَنْهُمْ فِعْلُ الطَّاعَاتِ لِيُنَشِّطُوهُ عَلَى الطَّاعَةِ وَالْأَمْرُ الرَّابِعُ الَّذِي يُعَالِجُ بِهِ الْفُتُورَ أَنْ يُكْثِرَ الْإِنْسَانُ مِنْ ذِكْرِ اللَّهِ جَلَّ وَعَلَا وَمِنَ الْأَوْرَادِ صَبَاحًا وَمَسَاءً فَإِنَّهَا تَطْرُدُ عَنْهُ الشُّرُورَ وَمِنْ هَؤُلَاءِ الشَّيْطَانِ الرَّجِيْمِ فَهَذَا طَرِيقَةٌ مُنَاسِبَةٌ لِمُعَالَجَةِ مَا قَدْ يَكُونُ عِنْدَ الْإِنْسَانِ مِنْ فُتُورٍ
Ummu Nauf bertanya: “Mengenai rasa lesu (futur) yang dialami seseorang dalam beribadah, bagaimana ia dapat mengetahui bahwa itu hal yang manusiawi, hukuman atas dosa, atau disebabkan mata jahat (ain) dan dengki?” Sebenarnya pertanyaan seperti ini tidak perlu diperuncing, tapi yang tepat adalah seseorang menanyakan bagaimana cara mengobati kelesuan dalam ibadah? Inilah pertanyaan yang bermanfaat baginya. Jawabannya, kelesuan ibadah ini dapat diatasi dengan empat langkah: Pertama, dengan sepenuhnya menghadap kepada Allah Jalla wa ‘Ala, seraya memohon keteguhan tekad dan pertolongan-Nya. Sebagaimana pesan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada Mu’adz radhiyallahu ‘anhu, agar senantiasa berdoa di setiap akhir shalat: “Allaahumma a-‘innii ‘alaa syukrika wa dzikrika wa husni ‘ibaadatika” (Ya Allah, bantulah aku untuk senantiasa bersyukur, berzikir, dan beribadah kepada-Mu dengan sebaik-baiknya). Inilah implementasi dari firman Allah Jalla wa ‘Ala: “Tunjukilah kami jalan yang lurus.” (QS. Al-Fatihah: 6). Langkah kedua: Variasikanlah jenis ibadah yang Anda kerjakan. Apabila seseorang merasa lesu dalam satu jenis ibadah, cobalah untuk membuka pintu ibadah yang lainnya. Dengan begitu, ia dapat mengusir rasa bosan atau kelesuan yang tengah menghinggapi jiwa, dalam beramal saleh. Langkah ketiga: Mengondisikan lingkungan yang mendukungnya untuk tetap taat. Hendaknya ia mencari teman-teman yang baik, yang dikenal konsisten menjalankan ketaatan, agar mereka dapat memacu kembali semangatnya dalam ketaatan. Langkah keempat untuk mengobati kelesuan ibadah: Dengan memperbanyak zikir kepada Allah Jalla wa ‘Ala, termasuk merutinkan zikir pagi dan petang. Sebab, zikir itu dapat membentenginya dari berbagai keburukan dan gangguan setan yang terkutuk. Demikianlah cara yang tepat untuk mengobati kelesuan beribadah yang dirasakan seorang insan. ===== أُمُّ نَوْفٍ تَقُولُ مَا يُصِيبُ الْإِنْسَانَ مِنَ الْفُتُورِ فِي الْعِبَادَةِ كَيْفَ يَعْرِفُ أَنَّ هَذَا أَمْرٌ طَبِيعِيٌّ أَوْ أَنَّهُ عُقُوبَةٌ أَوْ أَنَّهُ عَيْنٌ وَحَسَدٌ هَذَا السُّؤَالُ لَا دَاعِيَ لَهُ وَإِنَّمَا الْمُنَاسِبُ أَنْ يَسْأَلَ الْإِنْسَانُ عَنِ الْفُتُورِ كَيْفَ يُعَالِجُهُ وَهَذَا هُوَ الَّذِي يَسْتَفِيدُ مِنْهُ وَالْجَوَابُ عَنْ هَذَا أَنَّ الْفُتُورَ يُمْكِنُ مُعَالَجَتُهُ بِأَرْبَعَةِ أَشْيَاءَ أَوَّلُهَا بِالتَّوَجُّهِ إِلَى اللَّهِ جَلَّ وَعَلَا وَسُؤَالِهِ الْعَزِيمَةَ وَالْإِعَانَةَ كَمَا أَرْشَدَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مُعَاذًا إِلَى أَنْ يَدْعُوَ بَعْدَ الصَّلَاةِ فَيَقُولُ اللَّهُمَّ أَعِنِّي عَلَى شُكْرِكَ وَذِكْرِكَ وَحُسْنِ عِبَادَتِكَ وَهُوَ مُقْتَضَى قَوْلِهِ جَلَّ وَعَلَا اهْدِنَا الصِّرَاطَ الْمُسْتَقِيمَ وَالطَّرِيقَةُ الثَّانِيَةُ فِي انْتِقَاءِ أَنْوَاعِ الْعِبَادَاتِ فَإِذَا فَتَرَ الْإِنْسَانُ فِي عِبَادَةٍ فَتَحَ لِنَفْسِهِ بَابَ عِبَادَةٍ آخَرَ وَبِالتَّالِي يُبْعِدُ عَنْ نَفْسِهِ مَا قَدْ يُوجَدُ عِنْدَهَا مِنْ فُتُورٍ أَوْ مِلَالٍ لِلْعَمَلِ الصَّالِحِ وَالْأَمْرُ الثَّالِثُ أَنْ يُوجِدَ عِنْدَهُ بِيئَةً تُعِينُهُ عَلَى الطَّاعَةِ فَيَبْحَثُ عَنْ أَصْدِقَاءِ الْخَيْرِ الَّذِينَ يُعْرَفُ عَنْهُمْ فِعْلُ الطَّاعَاتِ لِيُنَشِّطُوهُ عَلَى الطَّاعَةِ وَالْأَمْرُ الرَّابِعُ الَّذِي يُعَالِجُ بِهِ الْفُتُورَ أَنْ يُكْثِرَ الْإِنْسَانُ مِنْ ذِكْرِ اللَّهِ جَلَّ وَعَلَا وَمِنَ الْأَوْرَادِ صَبَاحًا وَمَسَاءً فَإِنَّهَا تَطْرُدُ عَنْهُ الشُّرُورَ وَمِنْ هَؤُلَاءِ الشَّيْطَانِ الرَّجِيْمِ فَهَذَا طَرِيقَةٌ مُنَاسِبَةٌ لِمُعَالَجَةِ مَا قَدْ يَكُونُ عِنْدَ الْإِنْسَانِ مِنْ فُتُورٍ


Ummu Nauf bertanya: “Mengenai rasa lesu (futur) yang dialami seseorang dalam beribadah, bagaimana ia dapat mengetahui bahwa itu hal yang manusiawi, hukuman atas dosa, atau disebabkan mata jahat (ain) dan dengki?” Sebenarnya pertanyaan seperti ini tidak perlu diperuncing, tapi yang tepat adalah seseorang menanyakan bagaimana cara mengobati kelesuan dalam ibadah? Inilah pertanyaan yang bermanfaat baginya. Jawabannya, kelesuan ibadah ini dapat diatasi dengan empat langkah: Pertama, dengan sepenuhnya menghadap kepada Allah Jalla wa ‘Ala, seraya memohon keteguhan tekad dan pertolongan-Nya. Sebagaimana pesan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada Mu’adz radhiyallahu ‘anhu, agar senantiasa berdoa di setiap akhir shalat: “Allaahumma a-‘innii ‘alaa syukrika wa dzikrika wa husni ‘ibaadatika” (Ya Allah, bantulah aku untuk senantiasa bersyukur, berzikir, dan beribadah kepada-Mu dengan sebaik-baiknya). Inilah implementasi dari firman Allah Jalla wa ‘Ala: “Tunjukilah kami jalan yang lurus.” (QS. Al-Fatihah: 6). Langkah kedua: Variasikanlah jenis ibadah yang Anda kerjakan. Apabila seseorang merasa lesu dalam satu jenis ibadah, cobalah untuk membuka pintu ibadah yang lainnya. Dengan begitu, ia dapat mengusir rasa bosan atau kelesuan yang tengah menghinggapi jiwa, dalam beramal saleh. Langkah ketiga: Mengondisikan lingkungan yang mendukungnya untuk tetap taat. Hendaknya ia mencari teman-teman yang baik, yang dikenal konsisten menjalankan ketaatan, agar mereka dapat memacu kembali semangatnya dalam ketaatan. Langkah keempat untuk mengobati kelesuan ibadah: Dengan memperbanyak zikir kepada Allah Jalla wa ‘Ala, termasuk merutinkan zikir pagi dan petang. Sebab, zikir itu dapat membentenginya dari berbagai keburukan dan gangguan setan yang terkutuk. Demikianlah cara yang tepat untuk mengobati kelesuan beribadah yang dirasakan seorang insan. ===== أُمُّ نَوْفٍ تَقُولُ مَا يُصِيبُ الْإِنْسَانَ مِنَ الْفُتُورِ فِي الْعِبَادَةِ كَيْفَ يَعْرِفُ أَنَّ هَذَا أَمْرٌ طَبِيعِيٌّ أَوْ أَنَّهُ عُقُوبَةٌ أَوْ أَنَّهُ عَيْنٌ وَحَسَدٌ هَذَا السُّؤَالُ لَا دَاعِيَ لَهُ وَإِنَّمَا الْمُنَاسِبُ أَنْ يَسْأَلَ الْإِنْسَانُ عَنِ الْفُتُورِ كَيْفَ يُعَالِجُهُ وَهَذَا هُوَ الَّذِي يَسْتَفِيدُ مِنْهُ وَالْجَوَابُ عَنْ هَذَا أَنَّ الْفُتُورَ يُمْكِنُ مُعَالَجَتُهُ بِأَرْبَعَةِ أَشْيَاءَ أَوَّلُهَا بِالتَّوَجُّهِ إِلَى اللَّهِ جَلَّ وَعَلَا وَسُؤَالِهِ الْعَزِيمَةَ وَالْإِعَانَةَ كَمَا أَرْشَدَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مُعَاذًا إِلَى أَنْ يَدْعُوَ بَعْدَ الصَّلَاةِ فَيَقُولُ اللَّهُمَّ أَعِنِّي عَلَى شُكْرِكَ وَذِكْرِكَ وَحُسْنِ عِبَادَتِكَ وَهُوَ مُقْتَضَى قَوْلِهِ جَلَّ وَعَلَا اهْدِنَا الصِّرَاطَ الْمُسْتَقِيمَ وَالطَّرِيقَةُ الثَّانِيَةُ فِي انْتِقَاءِ أَنْوَاعِ الْعِبَادَاتِ فَإِذَا فَتَرَ الْإِنْسَانُ فِي عِبَادَةٍ فَتَحَ لِنَفْسِهِ بَابَ عِبَادَةٍ آخَرَ وَبِالتَّالِي يُبْعِدُ عَنْ نَفْسِهِ مَا قَدْ يُوجَدُ عِنْدَهَا مِنْ فُتُورٍ أَوْ مِلَالٍ لِلْعَمَلِ الصَّالِحِ وَالْأَمْرُ الثَّالِثُ أَنْ يُوجِدَ عِنْدَهُ بِيئَةً تُعِينُهُ عَلَى الطَّاعَةِ فَيَبْحَثُ عَنْ أَصْدِقَاءِ الْخَيْرِ الَّذِينَ يُعْرَفُ عَنْهُمْ فِعْلُ الطَّاعَاتِ لِيُنَشِّطُوهُ عَلَى الطَّاعَةِ وَالْأَمْرُ الرَّابِعُ الَّذِي يُعَالِجُ بِهِ الْفُتُورَ أَنْ يُكْثِرَ الْإِنْسَانُ مِنْ ذِكْرِ اللَّهِ جَلَّ وَعَلَا وَمِنَ الْأَوْرَادِ صَبَاحًا وَمَسَاءً فَإِنَّهَا تَطْرُدُ عَنْهُ الشُّرُورَ وَمِنْ هَؤُلَاءِ الشَّيْطَانِ الرَّجِيْمِ فَهَذَا طَرِيقَةٌ مُنَاسِبَةٌ لِمُعَالَجَةِ مَا قَدْ يَكُونُ عِنْدَ الْإِنْسَانِ مِنْ فُتُورٍ
Prev     Next