Sepuluh Perkara Tetap Mengalir Pahalanya setelah Mati

Oleh:  Abdurrazzaq bin Abdul Muhsin al-Badr Bismillahirrahmanirrahim  Segala puji bagi Allah, Tuhan semesta alam. Selawat dan salam semoga selalu tercurah kepada Rasul mulia, Nabi kita Muhammad, dan kepada keluarga dan seluruh sahabat beliau. Amma ba’du: Di antara keagungan nikmat Allah ‘Azza wa Jalla bagi para hamba-Nya yang beriman adalah Dia menyediakan bagi mereka pintu-pintu kebaikan dan kebajikan yang dapat ditempuh oleh hamba yang mendapatkan taufik di kehidupan ini; dan pahala amalan itu tetap mengalir setelah kematiannya. Karena para penghuni kubur akan tersandera di dalam alam kubur mereka, terhenti dari melakukan amalan, dan akan dimintai perhitungan dan diberi balasan atas apa yang telah mereka lakukan. Sedangkan orang yang mendapat taufik untuk melakukan amalan-amalan yang dapat terus mengalir pahalanya, maka kebaikan-kebaikan akan terus tercurah kepadanya di dalam kubur, serta pahala dan karunia akan terus berjalan untuknya. Dia telah berpindah dari negeri tempat beramal, tapi pahalanya tidak terhenti darinya. Namun, justru derajatnya terus bertambah, kebaikannya terus tumbuh, dan pahalanya terus berlipat ganda di alam kubur. Sungguh betapa mulianya keadaan ini, dan betapa baik dan indahnya kesudahan yang seperti ini!  Dalam riwayat hadis yang sahih dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam disebutkan bahwa terdapat amalan-amalan saleh yang terus mengalir pahalanya bagi pelakunya di alam kubur setelah dia meninggal dunia. Diriwayatkan dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: سَبْعٌ يَجْرِي لِلْعَبْدِ أَجْرُهُنَّ وَهُوَ فِي قَبْرِهِ بَعْدَ مَوْتِهِ: مَنْ عَلَّمَ عِلْمًا أَوْ أَجْرَى نَهْرًا أَوْ حَفَرَ بِئْرًا أَوْ غَرَسَ نَخْلاً أَوْ بَنَى مَسْجِدًا أَوْ وَرَّثَ مُصْحَفًا أَوْ تَرَكَ وَلَدًا يَسْتَغْفِرُ لَهُ بَعْدَ مَوْتِهِ “Ada tujuh hal yang pahalanya akan tetap mengalir bagi seorang hamba padahal dia sudah berada di dalam kuburnya setelah meninggal dunia: (1) Orang yang yang mengajarkan suatu ilmu, (2) orang yang mengalirkan sungai, (3) orang yang menggali sumur, (4) orang yang menanam kurma, (5) orang yang membangun masjid, (6) orang yang mewariskan mushaf, (7) atau orang yang meninggalkan anak yang memohonkan ampun untuknya setelah dia meninggal.” (Diriwayatkan oleh al-Bazzar dalam Musnadnya no. 7289; dan dihasankan oleh al-Albani dalam Shahih at-Targhib wa at-Tarhib, no. 73). Diriwayatkan juga dari Abu Umamah al-Bahili radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa telah mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: أَرْبَعٌ تَجْرِي عَلَيْهِمْ أُجُورُهُمْ بَعْدَ الْمَوْتِ رَجُلٌ مَاتَ مُرَابِطًا فِي سَبِيلِ اللَّهِ وَرَجُلٌ عَلَّمَ عِلْمًا فَأَجْرُهُ يَجْرِي عَلَيْهِ مَا عَمِلَ بِهِ وَرَجُلٌ أَجْرَى صَدَقَةً فَأَجْرُهَا يَجْرِي عَلَيْهِ مَا جَرَتْ عَلَيْهِ وَرَجُلٌ تَرَكَ وَلَدًا صَالِحًا يَدْعُو لَهُ “Ada empat perkara yang terus mengalir pahala bagi para pelakunya setelah mereka meninggal dunia: (1) Seseorang yang meninggal dalam keadaan menjaga di perbatasan saat perang di jalan Allah, (2) seseorang yang mengajarkan ilmu, pahalanya akan terus mengalir untuknya selama ilmu itu tetap diamalkan oleh orang yang diajar, (3) seseorang yang bersedekah jariyah, pahalanya akan terus mengalir baginya selama sedekah itu masih bermanfaat, (4) seseorang yang ketika mati, meninggalkan anak saleh yang senantiasa mendoakannya.” (Diriwayatkan oleh Imam Ahmad dalam Musnadnya, no. 22318 dan disahihkan oleh al-Albani dalam kitab Shahih at-Targhib wa at-Tarhib, no. 114; juga diriwayatkan Imam ath-Thabrani dalam al-Mu’jam al-Kabir, no. 6181 dengan lafaz yang serupa dari riwayat Salman al-Farisi radhiyallahu ‘anhu, dan disahihkan oleh al-Albani dalam kitab Shahih al-Jami, no. 888). Diriwayatkan juga dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: إِنَّ مِمَّا يَلْحَقُ الْمُؤْمِنَ مِنْ عَمَلِهِ وَحَسَنَاتِهِ بَعْدَ مَوْتِهِ عِلْمًا عَلَّمَهُ وَنَشَرَهُ وَوَلَدًا صَالِحًا تَرَكَهُ وَمُصْحَفًا وَرَّثَهُ أَوْ مَسْجِدًا بَنَاهُ أَوْ بَيْتًا لِابْنِ السَّبِيلِ بَنَاهُ أَوْ نَهْرًا أَجْرَاهُ أَوْ صَدَقَةً أَخْرَجَهَا مِنْ مَالِهِ فِي صِحَّتِهِ وَحَيَاتِهِ يَلْحَقُهُ مِنْ بَعْدِ مَوْتِهِ “Sesungguhnya di antara amalan dan kebaikan yang akan mengiringi seorang mukmin setelah ia meninggal adalah (1) ilmu yang ia ajarkan dan sebarkan, (2) anak shalih yang ia tinggal mati, (3) dan mushaf al-Quran yang ia wariskan, (4) atau masjid yang ia bangun, (5) rumah yang ia bangun untuk para musafir, (6) sungai yang ia alirkan (untuk orang lain), (7) dan sedekah yang ia keluarkan dari harta miliknya pada masa sehat dan masa hidupnya; semuanya akan mengiringinya setelah meninggal dunia.” (Diriwayatkan oleh Ibnu Majah dalam as-Sunan, no. 242; dan dihasankan oleh al-Albani dalam kitab Shahih al-Jami, no. 2231). Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda: إِذَا مَاتَ الْإِنْسَانُ انْقَطَعَ عَمَلُهُ إِلَّا مِنْ ثَلَاثَةٍ مِنْ صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ وَعِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ وَوَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ “Apabila manusia meninggal dunia maka terputuslah segala amalnya kecuali tiga hal; (1) sedekah jariyah, (2) ilmu yang bermanfaat, dan (3) anak saleh yang mendoakannya.” (Diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam kitab ash-Shahih, no. 1631). Perbedaan dalam penyebutan jenis-jenis amalan dan jumlahnya antara hadis-hadis tersebut menunjukkan bahwa maksudnya adalah pembatasan pada jumlah tertentu; tapi itu adalah bentuk metode agar ilmu mudah dihafal. Di antara amalan yang disebutkan dalam hadis juga memiliki makna yang umum, dan mencakup beberapa jenis amalan yang disebutkan dalam hadis lainnya. Inti yang menyatukan antara hadis-hadis tersebut adalah semuanya memiliki kesamaan dalam keutamaan amalan-amalannya, yaitu mengalirnya pahala amalan tersebut semasa pelakunya masih hidup dan setelah kematiannya. Apabila seorang muslim yang menghendaki kebaikan bagi dirinya itu memperhatikan sejenak amalan-amalan ini, dan meyakini bahwa pahala yang agung dan ganjaran yang besar akan kembali kepadanya semasa hidupnya dan setelah kematiannya; niscaya dia akan bersungguh-sungguh agar mendapatkan bagian dari pahala itu, dan bersegera sebisa mungkin untuk mengamalkannya selagi dia masih di kehidupan dunia, sebelum umurnya habis dan ajalnya tiba. Diriwayatkan dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah menasihati seorang lelaki, dan bersabda: اغْتَنِمْ خَمْسًا قَبْلَ خَمْسٍ: شَبَابَكَ قَبْلَ هِرَمِكَ، وَصِحَّتَكَ قَبْلَ سَقَمِكَ، وَغِنَاءَكَ قَبْلَ فَقْرِكَ، وَفَرَاغَكَ قَبْلَ شُغْلِكَ، وَحَيَاتَكَ قَبْلَ مَوْتِكَ “Manfaatkanlah lima hal sebelum datang lima hal; (1) masa mudamu sebelum datang masa tuamu, (2) masa sehatmu sebelum datang masa sakitmu, (3) masa kayamu sebelum datang masa miskinmu, (4) masa senggangmu sebelum datang masa sibukmu, (5) dan masa hidupmu sebelum datang kematianmu.” (Diriwayatkan oleh Imam al-Hakim dalam kitab al-Mustadrak, no. 7846 dan beliau menyahihkannya, serta disepakati oleh adz-Dzahabi. Disahihkan pula oleh al-Albani dalam kitab Shahih al-Jami, no. 1077). Saya menghimpun dalam risalah ini sepuluh amalan yang telah ditetapkan adanya keutamaan di dalamnya sebagaimana yang dijelaskan; tujuh di antaranya adalah amalan yang disebutkan dalam hadis riwayat Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu di atas, dan tiga lainnya adalah amalan yang disebutkan dalam hadis-hadis lain setelahnya. Saya juga berusaha menjelaskan pintu-pintu kebaikan lain yang masih termasuk ke dalam amalan-amalan tersebut dan tercakup dalam maknanya, agar orang-orang beriman bersegera untuk mengamalkannya, dan orang-orang yang bersemangat tinggi dapat semakin meningkatkan usahanya; sehingga pahala mereka semakin agung dan timbangan amal kebaikan mereka semakin berat, pada hari tidak berguna lagi harta dan anak keturunan, kecuali orang yang datang menghadap kepada Allah dengan hati yang bersih. (Risalah ini pada asalnya adalah khotbah Jumat yang saya sampaikan pada tanggal 1 Zulqaidah 1421 H di Madinah al-Munawwarah. Kemudian beberapa saudara kita mengubahnya ke dalam bentuk teks dan menyusunnya; lalu saya mengoreksinya dan menambahkan beberapa faedah baru. Saya memohon kepada Allah agar membalas dengan sebaik-baik balasan bagi setiap orang yang berkontribusi dalam penerbitan risalah ini dan pendistribusiannya di kalangan kaum Muslimin; terkhusus kepada saudara-saudara dari Maktab Itqan yang ada di Kuwait, karena usaha dan kepedulian lebih dari mereka dalam proses penerbitannya). Amalan Pertama: Mengajarkan Ilmu Telah disebutkan sebelumnya dalam hadis riwayat Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam: سَبْعٌ يَجْرِي لِلْعَبْدِ أَجْرُهُنَّ وَهُوَ فِي قَبْرِهِ بَعْدَ مَوْتِهِ: مَنْ عَلَّمَ عِلْمًا  “Ada tujuh hal yang pahalanya akan tetap mengalir bagi seorang hamba padahal dia sudah berada di dalam kuburnya setelah meninggal dunia: Orang yang yang mengajarkan suatu ilmu …” (Diriwayatkan oleh al-Bazzar dalam kitab al-Musnad, no. 7289; dan dihasankan oleh al-Albani dalam Shahih at-Targhib wa at-Tarhib, no. 73). Amalan ini juga disebutkan dalam hadis yang diriwayatkan Abu Umamah al-Bahili dan Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhuma. Hal ini karena mengajarkan ilmu yang bermanfaat termasuk amal saleh yang paling mulia dan ibadah yang paling utama. Ia adalah tugas para nabi seluruhnya. Orang yang mengajarkan ilmu adalah yang menjadikan orang lain mengetahui agama mereka, mengenalkan mereka dengan Tuhan dan Sembahan mereka, menunjukkan kepada mereka jalan Tuhan yang lurus; dan menjadikan mereka dapat membedakan antara yang benar dan yang salah, antara hidayah dan kesesatan, dan antara yang halal dan yang haram. Dari sini dapat diketahui betapa besar keutamaan para ulama yang tulus dan para dai yang ikhlas. Mereka adalah pelita bagi para hamba, menara cahaya bagi negara, tiang utama bagi umat, dan sumber-sumber mata air hikmah. Kehidupan mereka adalah keberuntungan, sedangkan kematian mereka adalah musibah; sebab mereka mengajarkan ilmu kepada orang yang jahil, mengingatkan orang yang lalai, dan memberi petunjuk kepada orang yang sesat. Tidak perlu disangka akan datang keburukan dari mereka, dan tidak perlu ditakutkan akan hadir dari mereka tipu daya. Ketika salah satu dari ulama meninggal dunia, ilmunya akan tetap diwariskan di antara manusia; serta tulisan dan ucapan mereka akan terus disampaikan di antara mereka. Darinya orang-orang menyampaikan faedah ilmu, dan darinya mereka mengambil ilmu; sedangkan dia di dalam kubur menerima pahala yang terus mengalir dan balasan yang terus tercurah tiada henti; sebagaimana yang disabdakan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam: مَنْ عَلَّمَ آية مِنْ كِتَابِ اللّٰه كَانَ لَهُ ثَوَابُهَا مَا تُلِيَت “Barang siapa yang mengajarkan satu ayat dari kitab Allah, maka baginya pahala ayat tersebut selama ayat itu dibaca.” (Diriwayatkan oleh Abu Sahl al-Qaththan dalam kitab “al-Hadits” jilid 4 hlm. 243, menurut al-Albani sanadnya bagus sebagaimana yang disebutkan dalam as-Silsilah ash-Shahihah, no. 1335). Jadi meskipun orang yang berilmu telah meninggal dunia, tapi ilmunya, dan rekaman-rekaman kajian, seminar, dan khotbahnya yang bermanfaat akan tetap kekal. Dan akan mendapat manfaat beliau generasi-generasi setelah zamannya dan tidak ditakdirkan dapat bertemu dengannya secara langsung.  Barang siapa yang mencermati keadaan para ulama Islam – seperti para ulama hadis dan fikih – bagaimana ketika mereka sudah di dalam tanah; tapi bagi alam semesta, mereka bagaikan orang-orang yang masih hidup di antara mereka. Para manusia hanya kehilangan wajah mereka, tapi sebutan dan perbincangan tentang mereka serta pujian bagi mereka tidak pernah terhenti. Inilah kehidupan yang hakiki, sehingga itu disebut sebagai kehidupan kedua; sebagaimana yang diucapkan oleh al-Mutanabbi: ذِكْرُ الفتى عَيْشُهُ الثاني، وَحَاجَتُهُ ما قاتٓهُ، وَفُضُولُ العَيشِ أشْغالُ Pujian bagi seseorang adalah kehidupan keduanya. Dan kebutuhannya hanyalah … terhadap makanan pokoknya. Sedangkan kehidupan foya-foya hanyalah kesibukan (yang tidak perlu) (Kitab Miftah Dar as-Sa’adah, karya Ibnu al-Qayyim, jilid 1 hlm. 387). ibnu al-Jauzi rahimahullah berkata, “Apabila seseorang telah mengetahui bahwa kematian akan menghentikan amalnya, maka ia akan beramal dalam hidupnya dengan amalan yang pahalanya tetap mengalir setelah ia mati; seperti dengan menulis buku yang mengandung ilmu, karena tulisan seorang ulama bagaikan anaknya yang hidup kekal.” (Kitab Shaid al-Khathir, hlm. 34 dengan sedikit saduran). Demikian juga dengan setiap orang yang punya andil dalam proyek percetakan buku-buku yang bermanfaat, serta pendistribusian artikel-artikel dan buku-buku yang mengandung faedah; dia juga akan mendapat bagian yang banyak dari pahala besar dan berkelanjutan bagi seorang hamba semasa hidup dan setelah kematiannya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: مَنْ دَعَا إِلَى هُدًى كَانَ لَهُ مِنَ اْلأَجْرِ مِثْلُ أُجُوْرِ مَنْ تَبِعَهُ لَا يَنْقُصُ ذَلِكَ مِنْ أُجُوْرِهِمْ شَيْئًا “Barang siapa mengajak orang lain kepada petunjuk, maka baginya pahala seperti pahala orang yang mengikutinya tanpa mengurangi pahala mereka sedikit pun.” (Diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam ash-Shahih no. 2674). Di antara amalan berkaitan dengan ilmu bermanfaat yang pahalanya terus mengalir bagi seorang hamba setelah kematiannya adalah membeli buku-buku yang bermanfaat dan mewakafkan atau menghadiahkannya kepada orang yang dapat memanfaatkannya, seperti para penuntut ilmu, peneliti, dan pembaca. Selama buku ini masih ada, maka itu terhitung sebagai sedekah jariyah yang pahalanya terus mengalir bagi penulis dan orang yang mewakafkan buku itu. Termasuk di antaranya juga adalah membuat e-book dan menyebarkannya melalui aplikasi-aplikasi bacaan, pencarian, dan lain sebagainya. Buku-buku dan program-program elektronik sama dengan buku-buku fisik dari sisi manfaat dan kemampuannya dalam menebar ilmu, atau bahkan dapat lebih luas penyebaran dan manfaatnya. Amalan Kedua: Mengalirkan Sungai Telah disebutkan sebelumnya dalam hadis riwayat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam: إِنَّ مِمَّا يَلْحَقُ الْمُؤْمِنَ مِنْ عَمَلِهِ وَحَسَنَاتِهِ بَعْدَ مَوْتِهِ …أَوْ نَهْرًا أَجْرَاهُ “Sesungguhnya di antara amalan dan kebaikan yang akan mengiringi seorang mukmin setelah ia meninggal adalah … (beliau menyebutkan di antaranya): sungai yang ia alirkan …” Dan dalam riwayat Anas bin Malik radhiyallahu’ anhu disebutkan sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam: أَوْ كَرَى نَهْرًا “… atau menyalurkan air sungai.”  Yang dimaksud dengan (كَرَى نَهْرًا) adalah membuat parit-parit air dari sumber mata air atau sungai-sungai, agar airnya dapat sampai ke pemukiman penduduk atau lahan pertanian mereka, sehingga orang-orang dapat meminum darinya, tanaman dapat diairi, dan diminum hewan-hewan ternak. Betapa banyak kebaikan kepada orang lain dan pemberian kemudahan bagi mereka yang dapat dihasilkan dari amalan agung seperti ini, dengan memudahkan mereka memperoleh air yang menjadi sumber kehidupan dan hajat hidup utama mereka. Termasuk dalam hal ini juga penyaluran air melalui pipa-pipa menuju pemukiman masyarakat dan tempat-tempat yang mereka butuhkan. Termasuk juga memasang pendingin air di pemukiman masyarakat dan tempat-tempat yang mereka butuhkan. Dalam hadis sahih diriwayatkan dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa beliau bersabda:  وَإِفْرَاغُكَ مِنْ دَلْوِكَ فِي دَلْوِ أَخِيْكَ لَكَ صَدَقَةٌ “Dan kamu menuangkan air dari embermu ke ember saudaramu adalah sedekah bagimu.” (Diriwayatkan oleh Imam at-Tirmidzi dalam kitab al-Jami, no. 1956; dan disahihkan oleh al-Albani dalam kitab as-Silsilah ash-Shahihah, no. 572). Bahkan Sa’d bin Ubadah radhiyallahu ‘anhu pernah bertanya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang sedekah yang paling utama, lalu beliau menjawab, “Memberi air minum.” (Diriwayatkan oleh Imam an-Nasa’i dalam kitab as-Sunan, no. 3664; dan disahihkan oleh al-Albani dalam kitab Shahih at-Targhib, no. 962). Amalan Ketiga: Menggali Sumur Disebutkan dalam hadis riwayat Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “… atau menggali sumur.” (Sebagaimana yang telah disebutkan dalam riwayat al-Bazzar sebelumnya). Amalan ini sangat mulia derajatnya dan sangat agung manfaatnya. Keutamaan yang ada pada pengaliran air sungai dan pemberian air minum yang telah disebutkan sebelumnya juga mencakup amalan ini juga, karena ini adalah salah satu bentuk pemberian air. Bahkan, pada umumnya sumur-sumur dapat terus digunakan dalam jangka waktu yang lama, manusia dan hewan dapat memanfaatkannya. Dalam hadis sahih diriwayatkan dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa beliau bersabda: بَيْنَمَا رَجُلٌ يَمْشِي بِطَرِيقٍ اشْتَدَّ عَلَيْهِ الْعَطَشُ فَوَجَدَ بِئْرًا فَنَزَلَ فِيهَا فَشَرِبَ ثُمَّ خَرَجَ فَإِذَا كَلْبٌ يَلْهَثُ يَأْكُلُ الثَّرَى مِنْ الْعَطَشِ فَقَالَ الرَّجُلُ لَقَدْ بَلَغَ هَذَا الْكَلْبَ مِنْ الْعَطَشِ مِثْلُ الَّذِي كَانَ بَلَغَ بِي فَنَزَلَ الْبِئْرَ فَمَلَأَ خُفَّهُ ثُمَّ أَمْسَكَهُ بِفِيهِ فَسَقَى الْكَلْبَ فَشَكَرَ اللَّهُ لَهُ فَغَفَرَ لَهُ قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ وَإِنَّ لَنَا فِي الْبَهَائِمِ أَجْرًا فَقَالَ نَعَمْ فِي كُلِّ ذَاتِ كَبِدٍ رَطْبَةٍ أَجْرٌ “Pada suatu ketika ada seorang laki-laki sedang berjalan melalui suatu jalan, lalu dia merasa sangat kehausan. Kebetulan dia menemukan sebuah sumur, maka dia turun ke sumur itu untuk minum. Setelah keluar dari sumur, dia melihat seekor anjing menjulurkan lidahnya menjilat-jilat tanah karena kehausan. Orang itu bergumam, ‘Anjing itu sangat kehausan seperti yang aku rasakan tadi.’ Lalu dia turun kembali ke sumur, kemudian dia mengisi sepatu kulitnya dengan air dan memegangnya dengan mulutnya, agar dapat memanjat naik. Lalu dia memberi minum kepada anjing itu. Maka Allah berterima kasih kepada orang itu sehingga Allah mengampuninya. Para sahabat bertanya; ‘Wahai Rasulullah! Dapat pahalakah kami jika kami berbuat baik kepada hewan-hewan?’ Beliau menjawab, ‘Ya, setiap perbuatan baik kepada makhluk hidup adalah berpahala.” (Diriwayatkan oleh Imam al-Bukhari dalam kitab ash-Shahihnya no. 2363 dan Imam Muslim dalam kitab ash-Shahihnya no. 2244). Allah ‘Azza wa Jalla mengampuni dosa-dosa lelaki itu karena telah memberi minum seekor anjing; lalu bagaimana dengan orang yang telah menggali sumurnya dan menjadi sebab keberadaannya, hingga banyak makhluk yang bisa minum dan mengambil manfaat darinya?! Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda: مَنْ حَفَرَ مَاءً لَمْ يَشْرَبْ مِنْه كَبِدٌ حَرَّى مِنْ جنٍّ وَلَا إِنْسٍ وَلَا طَائِرٍ إِلَّا آجَرَهُ اللهُ يَومَ القيامةِ “Barang siapa yang menggali sumber air, lalu tidaklah ada makhluk hidup haus dan meminumnya; baik itu dari golongan jin, manusia, hewan buas, dan burung kecuali Allah akan memberinya pahala atas hal itu pada hari kiamat kelak.” (Diriwayatkan oleh Ibnu Khuzaimah dalam kitab ash-Shahihnya no. 1292 dan Imam al-Bukhari dalam kitab at-Tarikh jilid 1 hlm. 332; dan disahihkan oleh al-Albani dalam kitab Shahih at-Targhib no. 271). Amalan Keempat: Menanam Pohon Kurma Telah disebutkan dalam hadis riwayat Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “… atau menanam pohon kurma.” Ditegaskan dalam as-Sunnah bahwa pohon kurma adalah pohon yang paling utama, paling bermanfaat, dan paling banyak mendatangkan faedah bagi manusia. Bahkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengumpamakannya dengan seorang Muslim. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: إِنَّ مِنْ الشَّجَرِ شَجَرَةً لَا يَسْقُطُ وَرَقُهَا وَإِنَّهَا مَثَلُ الْمُسْلِمِ “Sesungguhnya di antara pohon-pohon itu terdapat satu pohon yang tidak jatuh daunnya, sungguh pohon itu bagaikan seorang Muslim.” (Diriwayatkan oleh Imam al-Bukhari dalam kitab ash-Shahihnya no. 61 dan Imam Muslim dalam kitab ash-Shahihnya no. 2811). Dan dalam riwayat lain menggunakan lafaz: إِنَّ مِنْ الشَّجَرِ لَمَا بَرَكَتُهُ كَبَرَكَةِ الْمُسْلِمِ … هِيَ النَّخْلَةُ “Sesungguhnya di antara pohon-pohon itu terdapat satu pohon yang keberkahannya seperti keberkahan seorang Muslim … itu adalah pohon kurma.” (Diriwayatkan oleh Imam al-Bukhari dalam kitab ash-Shahihnya no. 5444). Pohon kurma memiliki keutamaan besar seperti ini karena ia adalah pohon yang bagus dan diberkahi, dan memiliki banyak manfaat; setiap bagiannya hampir tidak terlepas dari manfaat bagi manusia dan hewan. Buahnya juga termasuk buah yang paling bermanfaat; punya tingkat kemanisan yang hampir tidak tertandingi. Demikian juga dengan inti batangnya yang mengandung banyak komposisi yang bermanfaat bagi tubuh. Begitu juga dengan seluruh bagian pohon tersebut, dapat dimanfaatkan oleh manusia. Bahkan, manusia memanfaatkannya untuk rumah mereka. Oleh sebab itu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: مَثَلُ الْمُؤْمِنِ مَثَلُ النَّخْلَة مَا أَخَذْتَ مِنْهَا مِنْ شَيْءٍ نَفَعَكَ “Perumpamaan seorang Mukmin seperti pohon kurma, setiap bagian yang kamu ambil darinya dapat bermanfaat bagimu.” (Diriwayatkan oleh Imam ath-Thabrani dalam al-Mu’jam al-Kabir, no. 13514; dan disahihkan oleh al-Albani dalam kitab as-Silsilah ash-Shahihah, no. 2285). Barang siapa yang menanam pohon kurma dan mewakafkan buahnya untuk kaum Muslimin, maka pahalanya akan terus mengalir selama ada orang yang memakan buahnya, dan ada makhluk yang memanfaatkan pohonnya, baik itu manusia maupun hewan. Pahala yang agung ini juga mencakup segala jenis pohon; karena disebutkan pohon kurma secara khusus dalam hadis tersebut adalah untuk menunjukkan keunggulannya dan begitu banyak manfaatnya. Oleh sebab itu, setiap orang yang menanam pohon, lalu ada manusia, hewan melata, atau burung yang memanfaatkannya; maka itu bernilai sedekah baginya; pahalanya akan sampai kepadanya semasa hidup dan setelah dia mati. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: مَا مِنْ مُسْلِمٍ يَغْرِسُ غَرْسًا أَوْ يَزْرَعُ زَرْعًا فَيَأْكُلَ مِنْهُ طَيْرٌ أَوْ إِنْسَانٌ أَوْ بَهِيْمَة ٌ إِلاَّ كَانَ لَهُ بِهِ صَدَقَةٌ “Tidaklah seorang muslim menanam pohon atau menanam tanaman, kemudian pohon atau tanaman tersebut dimakan oleh burung, manusia, atau binatang melata melainkan itu menjadi sedekah baginya.” (Diriwayatkan oleh Imam al-Bukhari dalam kitab ash-Shahihnya no. 2320 dan Imam Muslim dalam kitab ash-Shahihnya no. 1554). Amalan Kelima: Membangun Masjid Telah disebutkan dalam hadis riwayat Anas bin Malik dan Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhuma sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “… atau membangun masjid.” Masjid adalah petak tanah yang paling dicintai oleh Allah Ta’ala; sebagaimana yang ditunjukkan oleh nash-nash syariat. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: أَحَبُّ الْبِلَادِ إِلَى اللَّهِ مَسَاجِدُهَا “Tempat yang paling dicintai oleh Allah adalah masjid-masjid.” (Diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam kitab ash-Shahihnya no. 671). Memberi perhatian dan berusaha memakmurkan masjid adalah salah satu tanda keimanan, sebagaimana yang difirmankan oleh Allah Ta’ala: إِنَّمَا يَعْمُرُ مَسَاجِدَ اللَّهِ مَنْ آمَنَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ “Sesungguhnya yang memakmurkan masjid-masjid Allah hanyalah orang-orang yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir …” (QS. At-Taubah: 18).  Dan yang dimaksud dengan memakmurkan masjid berkatian dengan dua aspek: Aspek pertama: Memakmurkan masjid secara lahiriah; dan ini dapat direalisasikan dalam bentuk pembangunan masjid, perawatan, perluasan, perbaikan, penyediaan fasilitas, dan lain sebagainya. Aspek kedua: Memakmurkan masjid secara maknawi; dan ini dapat direalisasikan dengan mendirikan salat, membaca al-Quran, dan menghidupkan majelis-majelis zikir dan ilmu di dalamnya. Sebagaimana yang Allah Ta’ala firmankan: فِي بُيُوتٍ أَذِنَ اللَّهُ أَنْ تُرْفَعَ وَيُذْكَرَ فِيهَا اسْمُهُ يُسَبِّحُ لَهُ فِيهَا بِالْغُدُوِّ وَالْآصَالِ رِجَالٌ لَا تُلْهِيهِمْ تِجَارَةٌ وَلَا بَيْعٌ عَنْ ذِكْرِ اللَّهِ وَإِقَامِ الصَّلَاةِ وَإِيتَاءِ الزَّكَاةِ ۙ يَخَافُونَ يَوْمًا تَتَقَلَّبُ فِيهِ الْقُلُوبُ وَالْأَبْصَارُ “Bertasbih kepada Allah di masjid-masjid yang telah diperintahkan untuk dimuliakan dan disebut nama-Nya di dalamnya, pada waktu pagi dan waktu petang, laki-laki yang tidak dilalaikan oleh perniagaan dan tidak (pula) oleh jual beli dari mengingati Allah, dan (dari) mendirikan sembahyang, dan (dari) membayarkan zakat. Mereka takut kepada suatu hari yang (di hari itu) hati dan penglihatan menjadi goncang.” (QS. An-Nur: 36-37). Barang siapa yang membangun masjid agar dapat didirikan salat di dalamnya, nama-nama Allah senantiasa disebut, ilmu dapat disebarkan; kaum muslimin dapat berkumpul dalam kebaikan, kebajikan, dan penguatan hubungan di antara mereka; dan untuk maslahat-maslahat besar lainnya; maka pahala dari seluruh amal saleh itu akan mengalir juga bagi orang yang membangun masjid tersebut, pada saat masih hidup dan setelah kematiannya. Inilah karunia Allah yang Dia berikan kepada siapa saja yang Dia kehendaki. Diriwayatkan juga hadis sahih dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang keutamaan besar lainnya bagi orang yang membangun masjid. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: مَنْ بَنَى مَسْجِدًا يَبْتَغِي بِهِ وَجْهَ اللَّهِ بَنَى اللَّهُ لَهُ بيتا فِي الْجَنَّةِ. “Barang siapa yang membangun masjid karena mengharapkan keridaan Allah, maka Allah akan membangunkan baginya rumah di surga.” (Diriwayatkan oleh Imam al-Bukhari dalam kitab ash-Shahihnya no. 450 dan Imam Muslim dalam kitab ash-Shahihnya no. 533). Pahala membangun masjid mencakup orang yang membangun satu masjid seluruhnya dengan biaya dari satu orang, dan juga mencakup orang yang membantu orang lain dalam pembangunannya, meskipun bantuannya kecil. Diriwayatkan dari Jabir al-Anshari radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: مَنْ بَنَى مَسْجِدًا لِلَّهِ كَمَفْحَصِ قَطَاةٍ أَوْ أَصْغَرَ بَنَى اللَّهُ لَهُ بَيْتًا فِي الْجَنَّةِ “Barang siapa yang membangun masjid karena Allah, walaupun hanya sebesar sarang burung atau lebih kecil dari itu, maka Allah akan membangunkan baginya rumah di surga.” (Diriwayatkan oleh Ibnu Majah dalam as-Sunan, no. 738; dan disahihkan oleh al-Albani dalam Shahih al-Jami, no. 6128). Yang dimaksud dengan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam “sarang burung” yakni sarang tempat burung meletakkan telurnya; dan ini mengisyaratkan betapa besar pahala amal saleh ini dan kontribusi dalam amal ini meskipun hanya kontribusi kecil. Amalan Keenam: Mencetak Mushaf Telah disebutkan dalam hadis riwayat Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu dan Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “… atau mewariskan mushaf.” Pewarisan mushaf di sini mencakup amalan meninggalkan mushaf bagi para ahli waris dari keluarganya agar mereka dapat membaca dan memanfaatkannya; dan mencakup juga amalan mencetak mushaf, lalu membagikan dan mewakafkannya di masjid-masjid dan sekolah-sekolah agar dapat dimanfaatkan oleh kaum Muslimin. Setiap ada orang yang membaca satu ayat dari mushaf-mushaf itu, menadaburinya, atau mengamalkan petunjuk yang ada di dalamnya; maka pahala yang besar akan mengalir bagi orang yang mewariskan mushaf-mushaf tersebut. Amalan Ketujuh: Mendidik Anak agar Menjadi Anak yang Saleh Amalan ini telah disebutkan dalam semua hadis yang lalu berkaitan dengan pembahasan ini. ini menunjukkan bahwa amalan ini sangat penting, karena mendidik dan mengasuh anak, dan berusaha agar mereka tumbuh di atas ketakwaan dan kesalehan termasuk salah satu kewajiban paling penting yang harus diperhatikan oleh seorang muslim. Anak merupakan bagian dari amanah besar yang Allah ‘Azza wa Jalla perintahkan kita untuk menjaganya; sebagaimana yang Allah firmankan tentang sifat orang-orang beriman: وَالَّذِينَ هُمْ لِأَمَانَاتِهِمْ وَعَهْدِهِمْ رَاعُونَ “Dan orang-orang yang memelihara amanat-amanat (yang dipikulnya) dan janjinya.” (QS. Al-Ma’arij: 32). Hal ini karena kesalehan anak akan menjadi kesalehan bagi masyarakat, komunitas keluarga, dan negeri. Di antara buah dari kesalehan mereka adalah mereka menjadi anak-anak yang berbakti kepada orang tua mereka, baik itu semasa hidup para orang tua itu maupun setelah kematian mereka, sehingga mereka akan mendoakan kebaikan dan memohonkan ampunan dan rahmat bagi orang tua mereka. Ini termasuk hal yang bermanfaat bagi mayit di alam kuburnya. Bahkan, seluruh pahala amal saleh seperti salat, sedekah, amal kebaikan dan kebajikan dari seorang anak akan mengalir juga bagi kedua orang tuanya, karena mereka berdua telah mendidik dan membimbingnya dengan baik; sehingga mereka adalah sebab kesalehan mereka – setelah taufik dari Allah Ta’ala –. Sebagaimana yang disabdakan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam: إنَّ أَوْلَادَكُمْ مِنْ كَسْبِكُمْ “Sesungguhnya anak-anak kalian adalah bagian dari hasil usaha kalian.” (Diriwayatkan oleh Abu Dawud dalam as-Sunan, no. 3528 dan at-Tirmidzi dalam al-Jami, no. 1358; dan disahihkan oleh al-Albani dalam Irwa’ al-Ghalil, no. 1626). Diriwayatkan juga dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: إِنَّ الرَّجُلَ لَتُرْفَعُ دَرَجَتُهُ فِي الْجَنَّةِ فَيَقُولُ أَنَّى هَذَا فَيُقَالُ بِاسْتِغْفَارِ وَلَدِكَ لَكَ “Sesungguhnya seseorang akan diangkat derajatnya di surga, lalu orang tersebut akan bertanya, ‘Bagaimana ini bisa terjadi?’ Lalu dijawab, ‘Karena anakmu telah memohonkan ampun untukmu.’” (Diriwayatkan oleh Ibnu Majah dalam as-Sunan, no. 3660; dan dihasankan oleh al-Albani dalam as-Silsilah ash-Shahihah, no. 1598). Amalan Kedelapan: Membangun Rumah Lalu Mewakafkannya Hal ini telah disebutkan dalam hadis riwayat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu pada sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “… atau rumah yang dia bangun untuk para musafir.” Dalam hadis ini disebutkan keutamaan membangun rumah lalu mewakafkannya, agar kaum Muslimin bisa mendapat manfaat darinya; baik itu untuk para musafir, para penuntut ilmu, anak-anak yatim, para janda, atau orang-orang fakir miskin. Betapa banyak kebaikan dan kebajikan yang didapat dari amalan ini! Termasuk dalam cakupan amalan ini juga membangun rumah sakit umum dan mewakafkan manfaatnya untuk kaum muslimin, atau bangunan-bangunan umum lainnya. Semua ini adalah kebaikan besar yang mengalir pahalanya bagi pelakunya ketika masih hidup dan setelah dia meninggal dunia. Termasuk dalam cakupan amalan ini juga orang yang membeli tanah lalu mewakafkannya untuk dijadikan sebagai tanah pemakaman kaum muslimin, pemandian mayit, dan pengafanannya. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: مَنْ حَفَرَ لِمَيِّتٍ قَبْرًا فَأَجَنَّهُ فِيهِ؛ أُجْرِيَ لَهُ مِنَ الْأَجْرِ كَأَجْرِ مَسْكَنٍ أَسْكَنَهُ إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ “Barang siapa yang menggali lubang kubur bagi mayit, lalu dia menguburkannya di sana, maka dialirkan baginya pahala hingga hari kiamat seperti pahala orang yang membuatkannya rumah.” (Diriwayatkan oleh al-Hakim dalam al-Mustadrak, jilid 1 hlm. 505; dan disahihkan oleh al-Albani dalam Shahih at-Targhib wa at-Tarhib, no. 3492). Amalan Kesembilan: Meninggal Dunia dalam Keadaan Berjaga di Perbatasan Amalan ini disebutkan dalam hadis riwayat Abu Umamah al-Bahili radhiyallahu ‘anhu, dalam sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam: أَرْبَعٌ تَجْرِي عَلَيْهِمْ أُجُورُهُمْ بَعْدَ الْمَوْتِ رَجُلٌ مَاتَ مُرَابِطًا فِي سَبِيلِ اللَّهِ  “Ada empat perkara yang terus mengalir pahala bagi para pelakunya setelah mereka meninggal dunia: Seseorang yang meninggal dalam keadaan menjaga di perbatasan saat perang di jalan Allah …” (Diriwayatkan oleh Imam Ahmad dalam Musnadnya, no. 22318 dan disahihkan oleh al-Albani dalam kitab Shahih at-Targhib wa at-Tarhib, no. 114; juga diriwayatkan Imam ath-Thabrani dalam al-Mu’jam al-Kabir, no. 6181 dengan lafaz yang serupa dari riwayat Salman al-Farisi radhiyallahu ‘anhu, dan disahihkan oleh al-Albani dalam kitab Shahih al-Jami, no. 888). Menjaga perbatasan di jalan Allah untuk menghalangi musuh agar tidak memasuki negeri Islam dan menjaga kaum muslimin dari bahaya termasuk ibadah yang sangat agung di sisi Allah ‘Azza wa Jalla. Terdapat banyak keutamaan yang ada dalam amalan ini; Imam Muslim meriwayatkan dalam ash-Shahih dari hadis Salman al-Farisi radhiyallahu ‘anhu bahwa dia mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: رِبَاطُ يَوْمٍ وَلَيْلَةٍ خَيْرٌ مِنْ صِيَامِ شَهْرٍ وَقِيَامِهِ وَإِنْ مَاتَ جَرَى عَلَيْهِ عَمَلُهُ الَّذِي كَانَ يَعْمَلُهُ وَأُجْرِيَ عَلَيْهِ رِزْقُهُ وَأَمِنَ الْفَتَّانَ “Berjaga-jaga di perbatasan sehari semalam lebih baik daripada puasa dan shalat malam sebulan penuh, jika dia meninggal dunia (dalam keadaan itu) maka amalannya senantiasa mengalir (pahalanya) sebagaimana yang pernah dia amalkan, mengalir pula rezekinya, dan dia akan terbebas dari fitnah (kubur).” (Diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam ash-Shahih, no. 1913). Dalam hadis di atas, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menegaskan empat keutamaan bagi orang yang berjaga di perbatasan, yaitu: Pertama: Pahala berjaga sehari di jalan Allah, lebih baik daripada pahala puasa dan salat malam selama sebulan penuh. Kedua: Pahala dari amal kebaikan yang pernah dia kerjakan semasa hidupnya seperti salat, zakat, puasa, bakti dan kebaikan kepada orang lain akan terus mengalir baginya setelah meninggal dunia. Pahala amalan-amalan itu tidak terputus ketika dia meninggal dunia dalam keadaan berjaga di jalan Allah. Justru Allah Ta’ala akan menambah dan melipatgandakan pahalanya saat dia sudah ada di alam kubur. Ketiga: Rezekinya yang berupa kenikmatan-kenikmatan surga akan terus diberikan kepadanya, seperti keadaan orang-orang yang mati syahid yang Allah Ta’ala sebutkan dalam firman-Nya: وَلَا تَحْسَبَنَّ الَّذِينَ قُتِلُوا فِي سَبِيلِ اللَّهِ أَمْوَاتًا ۚ بَلْ أَحْيَاءٌ عِنْدَ رَبِّهِمْ يُرْزَقُونَ “Janganlah kamu mengira bahwa orang-orang yang gugur di jalan Allah itu mati; bahkan mereka itu hidup disisi Tuhannya dengan mendapat rezeki.” (QS. Ali Imran: 169). Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda: إنَّ أرْوَاحَ الشُهَدَاءِ فِي طيرٍ خُضْرٍ تَعْلُقُ مِنْ ثَمَرِ الجَنّةِ “Sesungguhnya ruh orang-orang yang mati syahid berada dalam burung hijau, ia hinggap (untuk makan) buah surga.”  Keempat: Selamat dari fitnah kubur; yaitu ujian pertanyaan dari dua malaikat bagi seorang hamba di alam kuburnya. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: كُلُّ مَيِّتٍ يُخْتَمُ عَلَى عَمَلِهِ إِلَّا المُرَابِط فَإِنَّهُ ينْمو لَهُ عَمَلُهُ إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ وَيَأْمَنُ مِنْ فتَّان الْقَبْرِ  “Setiap mayit ditutup amalnya kecuali orang yang mati dalam keadaan berjaga di perbatasan; amalannya akan tetap bertambah hingga hari kiamat, dan dia akan selamat dari fitnah kubur.” (Diriwayatkan oleh Abu Dawud dalam as-Sunan, no. 2500; dan disahihkan oleh al-Albani dalam Shahih al-Jami, no. 4562). Termasuk dalam cakupan amalan ini juga, orang yang berjihad dengan hartanya; dia bersedekah di jalan Allah dan berinfak ke berbagai aspek untuk mempersiapkan kekuatan dan perbekalan bagi para pasukan yang akan bertugas untuk melindungi negeri kaum Muslimin. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: مَنْ جَهَّزَ غَازِيًا فِي سَبِيلِ اللَّهِ كَانَ لَهُ مِثْلُ أَجْرِهِ مِن غَيْرِ أَنْ يَنْقُصَ مِنْ أَجْرِ الْغَازِي شَيْئًا  “Barang siapa yang menyiapkan perbekalan bagi orang yang berperang di jalan Allah, maka baginya pahala seperti pahala orang yang berperang itu; hanya saja dia tidak mengurangi sedikit pun dari pahala orang yang berperang tersebut.” (Diriwayatkan oleh Ibnu Majah dalam as-Sunan, no. 2759; dan disahihkan oleh al-Albani dalam as-Silsilah ash-Shahihah, no. 2690). Amalan Kesepuluh: Sedekah Jariyah Amalan ini telah disebutkan dalam sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam: أَوْ صَدَقَةً أَخْرَجَهَا مِنْ مَالِهِ فِي صِحَّتِهِ وَحَيَاتِهِ يَلْحَقُهُ مِنْ بَعْدِ مَوْتِهِ “… atau sedekah yang ia keluarkan dari harta miliknya pada masa sehat dan masa hidupnya; semuanya akan mengiringinya setelah dia meninggal dunia.” (Diriwayatkan oleh Ibnu Majah dalam as-Sunan, no. 242; dan dihasankan oleh al-Albani dalam kitab Shahih al-Jami, no. 2231). Juga dalam sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam: إِلَّا … مِنْ صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ  “… kecuali … sedekah jariyah.” (Diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam kitab ash-Shahih, no. 1631). Yang dimaksud dengan sedekah jariyah adalah hal-hal yang disedekahkan oleh seorang muslim dan tetap dapat dimanfaatkan dalam rentang waktu yang lama, sehingga pahalanya terus mengalir bagi orang yang bersedekah, selama benda yang disedekahkan itu masih ada dan dapat dimanfaatkan. Termasuk dalam hal ini, mewakafkan tanah atau bangunan untuk kepentingan umum, seperti rumah sakit, sekolah, dan masjid; mewakafkan mushaf dan buku-buku ilmiah agar dapat dibaca dan dimanfaatkan; mewakafkan sumur dan sejenisnya yang dapat mengalirkan air bagi manusia dan hewan; serta sedekah dan wakaf lainnya yang manfaatnya dapat berkelanjutan. Penutup  Apabila seorang mukmin yang mendapat taufik telah mengetahui keutamaan amal-amal tersebut dan kebaikan yang akan mengalir darinya bagi dirinya, maka dia akan segera berusaha meraihnya dan bersungguh-sungguh untuk mencapai keutamaannya, selagi dia masih dalam keadaan hidup dan sehat; karena itu lebih baik baginya daripada menundanya hingga waktu kematiannya, sebab manusia tidak mengetahui kapan akan datang ajalnya. Oleh sebab itu, ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ditanya tentang sedekah apa yang paling agung pahalanya? Beliau menjawab: أَنْ تَصَدَّقَ وَأَنْتَ صَحِيحٌ شَحِيحٌ تَخْشَى الْفَقْرَ وَتَأْمُلُ الْغِنَى وَلَا تُمْهِلَ حَتَّى إِذَا بَلَغَتْ الْحُلْقُومَ قُلْتَ لِفُلَانٍ كَذَا وَلِفُلَانٍ كَذَا وَقَدْ كَانَ لِفُلَانٍ  “Yaitu kamu bersedekah pada saat kamu dalam keadaan sehat, kikir, khawatir akan miskin, dan kamu berangan-angan untuk menjadi kaya, serta kamu tidak menunda bersedekah hingga nyawamu sampai di kerongkongan, barulah kamu berkata, ‘Ini untuk si Fulan dan ini untuk Fulan!’ Padahal harta itu memang akan menjadi milik si Fulan.” (Diriwayatkan oleh Imam al-Bukhari dalam ash-Shahihnya, no. 1419; dan Imam Muslim dalam ash-Shahihnya, no. 1032). Dulu Yazid ar-Raqasyi berkata kepada dirinya, “Celakalah dirimu wahai Yazid! Siapa yang akan mendirikan salat untukmu setelah kamu mati?! Siapa yang akan berpuasa untukmu setelah kamu mati?! Siapa yang akan berusaha membuat Tuhanmu rida untukmu setelah kamu mati?!” (Disebutkan dalam kitab al-Aqibah fi Zikr al-Maut, karya Abdul Haq al-Isybili, hlm. 40). Syaikh as-Sa’di rahimahullah berkata dalam tafsir firman Allah Ta’ala, “Sesungguhnya Kami menghidupkan orang-orang mati dan Kami menuliskan apa yang telah mereka kerjakan dan bekas-bekas yang mereka tinggalkan …” (QS. Yasin: 12) Beliau berkata, “Yang dimaksud adalah sisa-sisa kebaikan dan sisa-sisa keburukan yang dulu mereka menjadi sebab keberadaannya saat mereka masih hidup dan setelah mereka mati. Jadi yang dimaksud adalah amalan-amalan yang timbul disebabkan oleh ucapan, perbuatan, dan keadaan mereka. Sehingga setiap kebaikan yang dilakukan oleh seorang manusia akibat ilmu dari seseorang, pengajarannya, nasihatnya, amar makrufnya, nahi mungkarnya, ilmu yang ia titipkan kepada murid-muridnya, atau ilmu yang ia tulis dalam buku-bukunya sehingga dapat dimanfaatkan semasa hidup dan setelah kematiannya; atau amal kebaikan seperti salat, zakat, sedekah, kebajikan kepada orang lain lalu ditiru oleh orang lain; atau membangun masjid atau fasilitas umum dan lain sebagainya; maka itu semua adalah bagian dari bekas-bekas kebaikan yang pahalanya tetap ditulis baginya. Demikian juga dalam amal keburukan.” (Kitab Taisir al-Karim ar-Rahman, hlm. 692). Seorang mukmin harus memperhatikan bahwa sebagaimana pahala beberapa amal saleh dapat terus mengalir, selama pengaruh baiknya tetap ada pada orang lain; begitu juga ada beberapa amalan yang dosanya terus mengalir kepada orang yang menyerukannya, selama keburukannya dan pengaruh buruknya masih ada pada orang lain. Segala puji hanya bagi Allah, Tuhan semesta alam. Selawat dan salam semoga senantiasa tercurah kepada Nabi kita Muhammad, dan kepada keluarga dan seluruh sahabat beliau. PDF sumber artikel. 🔍 Hukum Makan Kepiting, Hukum Pelihara Anjing, Doa Agar Cepat Menghafal Pelajaran, Doa Sebelum Adzan Maghrib, Surat Toha Dan Artinya, Bangun Pagi Menurut Islam Visited 1,375 times, 6 visit(s) today Post Views: 696 QRIS donasi Yufid

Sepuluh Perkara Tetap Mengalir Pahalanya setelah Mati

Oleh:  Abdurrazzaq bin Abdul Muhsin al-Badr Bismillahirrahmanirrahim  Segala puji bagi Allah, Tuhan semesta alam. Selawat dan salam semoga selalu tercurah kepada Rasul mulia, Nabi kita Muhammad, dan kepada keluarga dan seluruh sahabat beliau. Amma ba’du: Di antara keagungan nikmat Allah ‘Azza wa Jalla bagi para hamba-Nya yang beriman adalah Dia menyediakan bagi mereka pintu-pintu kebaikan dan kebajikan yang dapat ditempuh oleh hamba yang mendapatkan taufik di kehidupan ini; dan pahala amalan itu tetap mengalir setelah kematiannya. Karena para penghuni kubur akan tersandera di dalam alam kubur mereka, terhenti dari melakukan amalan, dan akan dimintai perhitungan dan diberi balasan atas apa yang telah mereka lakukan. Sedangkan orang yang mendapat taufik untuk melakukan amalan-amalan yang dapat terus mengalir pahalanya, maka kebaikan-kebaikan akan terus tercurah kepadanya di dalam kubur, serta pahala dan karunia akan terus berjalan untuknya. Dia telah berpindah dari negeri tempat beramal, tapi pahalanya tidak terhenti darinya. Namun, justru derajatnya terus bertambah, kebaikannya terus tumbuh, dan pahalanya terus berlipat ganda di alam kubur. Sungguh betapa mulianya keadaan ini, dan betapa baik dan indahnya kesudahan yang seperti ini!  Dalam riwayat hadis yang sahih dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam disebutkan bahwa terdapat amalan-amalan saleh yang terus mengalir pahalanya bagi pelakunya di alam kubur setelah dia meninggal dunia. Diriwayatkan dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: سَبْعٌ يَجْرِي لِلْعَبْدِ أَجْرُهُنَّ وَهُوَ فِي قَبْرِهِ بَعْدَ مَوْتِهِ: مَنْ عَلَّمَ عِلْمًا أَوْ أَجْرَى نَهْرًا أَوْ حَفَرَ بِئْرًا أَوْ غَرَسَ نَخْلاً أَوْ بَنَى مَسْجِدًا أَوْ وَرَّثَ مُصْحَفًا أَوْ تَرَكَ وَلَدًا يَسْتَغْفِرُ لَهُ بَعْدَ مَوْتِهِ “Ada tujuh hal yang pahalanya akan tetap mengalir bagi seorang hamba padahal dia sudah berada di dalam kuburnya setelah meninggal dunia: (1) Orang yang yang mengajarkan suatu ilmu, (2) orang yang mengalirkan sungai, (3) orang yang menggali sumur, (4) orang yang menanam kurma, (5) orang yang membangun masjid, (6) orang yang mewariskan mushaf, (7) atau orang yang meninggalkan anak yang memohonkan ampun untuknya setelah dia meninggal.” (Diriwayatkan oleh al-Bazzar dalam Musnadnya no. 7289; dan dihasankan oleh al-Albani dalam Shahih at-Targhib wa at-Tarhib, no. 73). Diriwayatkan juga dari Abu Umamah al-Bahili radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa telah mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: أَرْبَعٌ تَجْرِي عَلَيْهِمْ أُجُورُهُمْ بَعْدَ الْمَوْتِ رَجُلٌ مَاتَ مُرَابِطًا فِي سَبِيلِ اللَّهِ وَرَجُلٌ عَلَّمَ عِلْمًا فَأَجْرُهُ يَجْرِي عَلَيْهِ مَا عَمِلَ بِهِ وَرَجُلٌ أَجْرَى صَدَقَةً فَأَجْرُهَا يَجْرِي عَلَيْهِ مَا جَرَتْ عَلَيْهِ وَرَجُلٌ تَرَكَ وَلَدًا صَالِحًا يَدْعُو لَهُ “Ada empat perkara yang terus mengalir pahala bagi para pelakunya setelah mereka meninggal dunia: (1) Seseorang yang meninggal dalam keadaan menjaga di perbatasan saat perang di jalan Allah, (2) seseorang yang mengajarkan ilmu, pahalanya akan terus mengalir untuknya selama ilmu itu tetap diamalkan oleh orang yang diajar, (3) seseorang yang bersedekah jariyah, pahalanya akan terus mengalir baginya selama sedekah itu masih bermanfaat, (4) seseorang yang ketika mati, meninggalkan anak saleh yang senantiasa mendoakannya.” (Diriwayatkan oleh Imam Ahmad dalam Musnadnya, no. 22318 dan disahihkan oleh al-Albani dalam kitab Shahih at-Targhib wa at-Tarhib, no. 114; juga diriwayatkan Imam ath-Thabrani dalam al-Mu’jam al-Kabir, no. 6181 dengan lafaz yang serupa dari riwayat Salman al-Farisi radhiyallahu ‘anhu, dan disahihkan oleh al-Albani dalam kitab Shahih al-Jami, no. 888). Diriwayatkan juga dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: إِنَّ مِمَّا يَلْحَقُ الْمُؤْمِنَ مِنْ عَمَلِهِ وَحَسَنَاتِهِ بَعْدَ مَوْتِهِ عِلْمًا عَلَّمَهُ وَنَشَرَهُ وَوَلَدًا صَالِحًا تَرَكَهُ وَمُصْحَفًا وَرَّثَهُ أَوْ مَسْجِدًا بَنَاهُ أَوْ بَيْتًا لِابْنِ السَّبِيلِ بَنَاهُ أَوْ نَهْرًا أَجْرَاهُ أَوْ صَدَقَةً أَخْرَجَهَا مِنْ مَالِهِ فِي صِحَّتِهِ وَحَيَاتِهِ يَلْحَقُهُ مِنْ بَعْدِ مَوْتِهِ “Sesungguhnya di antara amalan dan kebaikan yang akan mengiringi seorang mukmin setelah ia meninggal adalah (1) ilmu yang ia ajarkan dan sebarkan, (2) anak shalih yang ia tinggal mati, (3) dan mushaf al-Quran yang ia wariskan, (4) atau masjid yang ia bangun, (5) rumah yang ia bangun untuk para musafir, (6) sungai yang ia alirkan (untuk orang lain), (7) dan sedekah yang ia keluarkan dari harta miliknya pada masa sehat dan masa hidupnya; semuanya akan mengiringinya setelah meninggal dunia.” (Diriwayatkan oleh Ibnu Majah dalam as-Sunan, no. 242; dan dihasankan oleh al-Albani dalam kitab Shahih al-Jami, no. 2231). Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda: إِذَا مَاتَ الْإِنْسَانُ انْقَطَعَ عَمَلُهُ إِلَّا مِنْ ثَلَاثَةٍ مِنْ صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ وَعِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ وَوَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ “Apabila manusia meninggal dunia maka terputuslah segala amalnya kecuali tiga hal; (1) sedekah jariyah, (2) ilmu yang bermanfaat, dan (3) anak saleh yang mendoakannya.” (Diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam kitab ash-Shahih, no. 1631). Perbedaan dalam penyebutan jenis-jenis amalan dan jumlahnya antara hadis-hadis tersebut menunjukkan bahwa maksudnya adalah pembatasan pada jumlah tertentu; tapi itu adalah bentuk metode agar ilmu mudah dihafal. Di antara amalan yang disebutkan dalam hadis juga memiliki makna yang umum, dan mencakup beberapa jenis amalan yang disebutkan dalam hadis lainnya. Inti yang menyatukan antara hadis-hadis tersebut adalah semuanya memiliki kesamaan dalam keutamaan amalan-amalannya, yaitu mengalirnya pahala amalan tersebut semasa pelakunya masih hidup dan setelah kematiannya. Apabila seorang muslim yang menghendaki kebaikan bagi dirinya itu memperhatikan sejenak amalan-amalan ini, dan meyakini bahwa pahala yang agung dan ganjaran yang besar akan kembali kepadanya semasa hidupnya dan setelah kematiannya; niscaya dia akan bersungguh-sungguh agar mendapatkan bagian dari pahala itu, dan bersegera sebisa mungkin untuk mengamalkannya selagi dia masih di kehidupan dunia, sebelum umurnya habis dan ajalnya tiba. Diriwayatkan dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah menasihati seorang lelaki, dan bersabda: اغْتَنِمْ خَمْسًا قَبْلَ خَمْسٍ: شَبَابَكَ قَبْلَ هِرَمِكَ، وَصِحَّتَكَ قَبْلَ سَقَمِكَ، وَغِنَاءَكَ قَبْلَ فَقْرِكَ، وَفَرَاغَكَ قَبْلَ شُغْلِكَ، وَحَيَاتَكَ قَبْلَ مَوْتِكَ “Manfaatkanlah lima hal sebelum datang lima hal; (1) masa mudamu sebelum datang masa tuamu, (2) masa sehatmu sebelum datang masa sakitmu, (3) masa kayamu sebelum datang masa miskinmu, (4) masa senggangmu sebelum datang masa sibukmu, (5) dan masa hidupmu sebelum datang kematianmu.” (Diriwayatkan oleh Imam al-Hakim dalam kitab al-Mustadrak, no. 7846 dan beliau menyahihkannya, serta disepakati oleh adz-Dzahabi. Disahihkan pula oleh al-Albani dalam kitab Shahih al-Jami, no. 1077). Saya menghimpun dalam risalah ini sepuluh amalan yang telah ditetapkan adanya keutamaan di dalamnya sebagaimana yang dijelaskan; tujuh di antaranya adalah amalan yang disebutkan dalam hadis riwayat Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu di atas, dan tiga lainnya adalah amalan yang disebutkan dalam hadis-hadis lain setelahnya. Saya juga berusaha menjelaskan pintu-pintu kebaikan lain yang masih termasuk ke dalam amalan-amalan tersebut dan tercakup dalam maknanya, agar orang-orang beriman bersegera untuk mengamalkannya, dan orang-orang yang bersemangat tinggi dapat semakin meningkatkan usahanya; sehingga pahala mereka semakin agung dan timbangan amal kebaikan mereka semakin berat, pada hari tidak berguna lagi harta dan anak keturunan, kecuali orang yang datang menghadap kepada Allah dengan hati yang bersih. (Risalah ini pada asalnya adalah khotbah Jumat yang saya sampaikan pada tanggal 1 Zulqaidah 1421 H di Madinah al-Munawwarah. Kemudian beberapa saudara kita mengubahnya ke dalam bentuk teks dan menyusunnya; lalu saya mengoreksinya dan menambahkan beberapa faedah baru. Saya memohon kepada Allah agar membalas dengan sebaik-baik balasan bagi setiap orang yang berkontribusi dalam penerbitan risalah ini dan pendistribusiannya di kalangan kaum Muslimin; terkhusus kepada saudara-saudara dari Maktab Itqan yang ada di Kuwait, karena usaha dan kepedulian lebih dari mereka dalam proses penerbitannya). Amalan Pertama: Mengajarkan Ilmu Telah disebutkan sebelumnya dalam hadis riwayat Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam: سَبْعٌ يَجْرِي لِلْعَبْدِ أَجْرُهُنَّ وَهُوَ فِي قَبْرِهِ بَعْدَ مَوْتِهِ: مَنْ عَلَّمَ عِلْمًا  “Ada tujuh hal yang pahalanya akan tetap mengalir bagi seorang hamba padahal dia sudah berada di dalam kuburnya setelah meninggal dunia: Orang yang yang mengajarkan suatu ilmu …” (Diriwayatkan oleh al-Bazzar dalam kitab al-Musnad, no. 7289; dan dihasankan oleh al-Albani dalam Shahih at-Targhib wa at-Tarhib, no. 73). Amalan ini juga disebutkan dalam hadis yang diriwayatkan Abu Umamah al-Bahili dan Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhuma. Hal ini karena mengajarkan ilmu yang bermanfaat termasuk amal saleh yang paling mulia dan ibadah yang paling utama. Ia adalah tugas para nabi seluruhnya. Orang yang mengajarkan ilmu adalah yang menjadikan orang lain mengetahui agama mereka, mengenalkan mereka dengan Tuhan dan Sembahan mereka, menunjukkan kepada mereka jalan Tuhan yang lurus; dan menjadikan mereka dapat membedakan antara yang benar dan yang salah, antara hidayah dan kesesatan, dan antara yang halal dan yang haram. Dari sini dapat diketahui betapa besar keutamaan para ulama yang tulus dan para dai yang ikhlas. Mereka adalah pelita bagi para hamba, menara cahaya bagi negara, tiang utama bagi umat, dan sumber-sumber mata air hikmah. Kehidupan mereka adalah keberuntungan, sedangkan kematian mereka adalah musibah; sebab mereka mengajarkan ilmu kepada orang yang jahil, mengingatkan orang yang lalai, dan memberi petunjuk kepada orang yang sesat. Tidak perlu disangka akan datang keburukan dari mereka, dan tidak perlu ditakutkan akan hadir dari mereka tipu daya. Ketika salah satu dari ulama meninggal dunia, ilmunya akan tetap diwariskan di antara manusia; serta tulisan dan ucapan mereka akan terus disampaikan di antara mereka. Darinya orang-orang menyampaikan faedah ilmu, dan darinya mereka mengambil ilmu; sedangkan dia di dalam kubur menerima pahala yang terus mengalir dan balasan yang terus tercurah tiada henti; sebagaimana yang disabdakan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam: مَنْ عَلَّمَ آية مِنْ كِتَابِ اللّٰه كَانَ لَهُ ثَوَابُهَا مَا تُلِيَت “Barang siapa yang mengajarkan satu ayat dari kitab Allah, maka baginya pahala ayat tersebut selama ayat itu dibaca.” (Diriwayatkan oleh Abu Sahl al-Qaththan dalam kitab “al-Hadits” jilid 4 hlm. 243, menurut al-Albani sanadnya bagus sebagaimana yang disebutkan dalam as-Silsilah ash-Shahihah, no. 1335). Jadi meskipun orang yang berilmu telah meninggal dunia, tapi ilmunya, dan rekaman-rekaman kajian, seminar, dan khotbahnya yang bermanfaat akan tetap kekal. Dan akan mendapat manfaat beliau generasi-generasi setelah zamannya dan tidak ditakdirkan dapat bertemu dengannya secara langsung.  Barang siapa yang mencermati keadaan para ulama Islam – seperti para ulama hadis dan fikih – bagaimana ketika mereka sudah di dalam tanah; tapi bagi alam semesta, mereka bagaikan orang-orang yang masih hidup di antara mereka. Para manusia hanya kehilangan wajah mereka, tapi sebutan dan perbincangan tentang mereka serta pujian bagi mereka tidak pernah terhenti. Inilah kehidupan yang hakiki, sehingga itu disebut sebagai kehidupan kedua; sebagaimana yang diucapkan oleh al-Mutanabbi: ذِكْرُ الفتى عَيْشُهُ الثاني، وَحَاجَتُهُ ما قاتٓهُ، وَفُضُولُ العَيشِ أشْغالُ Pujian bagi seseorang adalah kehidupan keduanya. Dan kebutuhannya hanyalah … terhadap makanan pokoknya. Sedangkan kehidupan foya-foya hanyalah kesibukan (yang tidak perlu) (Kitab Miftah Dar as-Sa’adah, karya Ibnu al-Qayyim, jilid 1 hlm. 387). ibnu al-Jauzi rahimahullah berkata, “Apabila seseorang telah mengetahui bahwa kematian akan menghentikan amalnya, maka ia akan beramal dalam hidupnya dengan amalan yang pahalanya tetap mengalir setelah ia mati; seperti dengan menulis buku yang mengandung ilmu, karena tulisan seorang ulama bagaikan anaknya yang hidup kekal.” (Kitab Shaid al-Khathir, hlm. 34 dengan sedikit saduran). Demikian juga dengan setiap orang yang punya andil dalam proyek percetakan buku-buku yang bermanfaat, serta pendistribusian artikel-artikel dan buku-buku yang mengandung faedah; dia juga akan mendapat bagian yang banyak dari pahala besar dan berkelanjutan bagi seorang hamba semasa hidup dan setelah kematiannya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: مَنْ دَعَا إِلَى هُدًى كَانَ لَهُ مِنَ اْلأَجْرِ مِثْلُ أُجُوْرِ مَنْ تَبِعَهُ لَا يَنْقُصُ ذَلِكَ مِنْ أُجُوْرِهِمْ شَيْئًا “Barang siapa mengajak orang lain kepada petunjuk, maka baginya pahala seperti pahala orang yang mengikutinya tanpa mengurangi pahala mereka sedikit pun.” (Diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam ash-Shahih no. 2674). Di antara amalan berkaitan dengan ilmu bermanfaat yang pahalanya terus mengalir bagi seorang hamba setelah kematiannya adalah membeli buku-buku yang bermanfaat dan mewakafkan atau menghadiahkannya kepada orang yang dapat memanfaatkannya, seperti para penuntut ilmu, peneliti, dan pembaca. Selama buku ini masih ada, maka itu terhitung sebagai sedekah jariyah yang pahalanya terus mengalir bagi penulis dan orang yang mewakafkan buku itu. Termasuk di antaranya juga adalah membuat e-book dan menyebarkannya melalui aplikasi-aplikasi bacaan, pencarian, dan lain sebagainya. Buku-buku dan program-program elektronik sama dengan buku-buku fisik dari sisi manfaat dan kemampuannya dalam menebar ilmu, atau bahkan dapat lebih luas penyebaran dan manfaatnya. Amalan Kedua: Mengalirkan Sungai Telah disebutkan sebelumnya dalam hadis riwayat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam: إِنَّ مِمَّا يَلْحَقُ الْمُؤْمِنَ مِنْ عَمَلِهِ وَحَسَنَاتِهِ بَعْدَ مَوْتِهِ …أَوْ نَهْرًا أَجْرَاهُ “Sesungguhnya di antara amalan dan kebaikan yang akan mengiringi seorang mukmin setelah ia meninggal adalah … (beliau menyebutkan di antaranya): sungai yang ia alirkan …” Dan dalam riwayat Anas bin Malik radhiyallahu’ anhu disebutkan sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam: أَوْ كَرَى نَهْرًا “… atau menyalurkan air sungai.”  Yang dimaksud dengan (كَرَى نَهْرًا) adalah membuat parit-parit air dari sumber mata air atau sungai-sungai, agar airnya dapat sampai ke pemukiman penduduk atau lahan pertanian mereka, sehingga orang-orang dapat meminum darinya, tanaman dapat diairi, dan diminum hewan-hewan ternak. Betapa banyak kebaikan kepada orang lain dan pemberian kemudahan bagi mereka yang dapat dihasilkan dari amalan agung seperti ini, dengan memudahkan mereka memperoleh air yang menjadi sumber kehidupan dan hajat hidup utama mereka. Termasuk dalam hal ini juga penyaluran air melalui pipa-pipa menuju pemukiman masyarakat dan tempat-tempat yang mereka butuhkan. Termasuk juga memasang pendingin air di pemukiman masyarakat dan tempat-tempat yang mereka butuhkan. Dalam hadis sahih diriwayatkan dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa beliau bersabda:  وَإِفْرَاغُكَ مِنْ دَلْوِكَ فِي دَلْوِ أَخِيْكَ لَكَ صَدَقَةٌ “Dan kamu menuangkan air dari embermu ke ember saudaramu adalah sedekah bagimu.” (Diriwayatkan oleh Imam at-Tirmidzi dalam kitab al-Jami, no. 1956; dan disahihkan oleh al-Albani dalam kitab as-Silsilah ash-Shahihah, no. 572). Bahkan Sa’d bin Ubadah radhiyallahu ‘anhu pernah bertanya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang sedekah yang paling utama, lalu beliau menjawab, “Memberi air minum.” (Diriwayatkan oleh Imam an-Nasa’i dalam kitab as-Sunan, no. 3664; dan disahihkan oleh al-Albani dalam kitab Shahih at-Targhib, no. 962). Amalan Ketiga: Menggali Sumur Disebutkan dalam hadis riwayat Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “… atau menggali sumur.” (Sebagaimana yang telah disebutkan dalam riwayat al-Bazzar sebelumnya). Amalan ini sangat mulia derajatnya dan sangat agung manfaatnya. Keutamaan yang ada pada pengaliran air sungai dan pemberian air minum yang telah disebutkan sebelumnya juga mencakup amalan ini juga, karena ini adalah salah satu bentuk pemberian air. Bahkan, pada umumnya sumur-sumur dapat terus digunakan dalam jangka waktu yang lama, manusia dan hewan dapat memanfaatkannya. Dalam hadis sahih diriwayatkan dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa beliau bersabda: بَيْنَمَا رَجُلٌ يَمْشِي بِطَرِيقٍ اشْتَدَّ عَلَيْهِ الْعَطَشُ فَوَجَدَ بِئْرًا فَنَزَلَ فِيهَا فَشَرِبَ ثُمَّ خَرَجَ فَإِذَا كَلْبٌ يَلْهَثُ يَأْكُلُ الثَّرَى مِنْ الْعَطَشِ فَقَالَ الرَّجُلُ لَقَدْ بَلَغَ هَذَا الْكَلْبَ مِنْ الْعَطَشِ مِثْلُ الَّذِي كَانَ بَلَغَ بِي فَنَزَلَ الْبِئْرَ فَمَلَأَ خُفَّهُ ثُمَّ أَمْسَكَهُ بِفِيهِ فَسَقَى الْكَلْبَ فَشَكَرَ اللَّهُ لَهُ فَغَفَرَ لَهُ قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ وَإِنَّ لَنَا فِي الْبَهَائِمِ أَجْرًا فَقَالَ نَعَمْ فِي كُلِّ ذَاتِ كَبِدٍ رَطْبَةٍ أَجْرٌ “Pada suatu ketika ada seorang laki-laki sedang berjalan melalui suatu jalan, lalu dia merasa sangat kehausan. Kebetulan dia menemukan sebuah sumur, maka dia turun ke sumur itu untuk minum. Setelah keluar dari sumur, dia melihat seekor anjing menjulurkan lidahnya menjilat-jilat tanah karena kehausan. Orang itu bergumam, ‘Anjing itu sangat kehausan seperti yang aku rasakan tadi.’ Lalu dia turun kembali ke sumur, kemudian dia mengisi sepatu kulitnya dengan air dan memegangnya dengan mulutnya, agar dapat memanjat naik. Lalu dia memberi minum kepada anjing itu. Maka Allah berterima kasih kepada orang itu sehingga Allah mengampuninya. Para sahabat bertanya; ‘Wahai Rasulullah! Dapat pahalakah kami jika kami berbuat baik kepada hewan-hewan?’ Beliau menjawab, ‘Ya, setiap perbuatan baik kepada makhluk hidup adalah berpahala.” (Diriwayatkan oleh Imam al-Bukhari dalam kitab ash-Shahihnya no. 2363 dan Imam Muslim dalam kitab ash-Shahihnya no. 2244). Allah ‘Azza wa Jalla mengampuni dosa-dosa lelaki itu karena telah memberi minum seekor anjing; lalu bagaimana dengan orang yang telah menggali sumurnya dan menjadi sebab keberadaannya, hingga banyak makhluk yang bisa minum dan mengambil manfaat darinya?! Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda: مَنْ حَفَرَ مَاءً لَمْ يَشْرَبْ مِنْه كَبِدٌ حَرَّى مِنْ جنٍّ وَلَا إِنْسٍ وَلَا طَائِرٍ إِلَّا آجَرَهُ اللهُ يَومَ القيامةِ “Barang siapa yang menggali sumber air, lalu tidaklah ada makhluk hidup haus dan meminumnya; baik itu dari golongan jin, manusia, hewan buas, dan burung kecuali Allah akan memberinya pahala atas hal itu pada hari kiamat kelak.” (Diriwayatkan oleh Ibnu Khuzaimah dalam kitab ash-Shahihnya no. 1292 dan Imam al-Bukhari dalam kitab at-Tarikh jilid 1 hlm. 332; dan disahihkan oleh al-Albani dalam kitab Shahih at-Targhib no. 271). Amalan Keempat: Menanam Pohon Kurma Telah disebutkan dalam hadis riwayat Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “… atau menanam pohon kurma.” Ditegaskan dalam as-Sunnah bahwa pohon kurma adalah pohon yang paling utama, paling bermanfaat, dan paling banyak mendatangkan faedah bagi manusia. Bahkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengumpamakannya dengan seorang Muslim. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: إِنَّ مِنْ الشَّجَرِ شَجَرَةً لَا يَسْقُطُ وَرَقُهَا وَإِنَّهَا مَثَلُ الْمُسْلِمِ “Sesungguhnya di antara pohon-pohon itu terdapat satu pohon yang tidak jatuh daunnya, sungguh pohon itu bagaikan seorang Muslim.” (Diriwayatkan oleh Imam al-Bukhari dalam kitab ash-Shahihnya no. 61 dan Imam Muslim dalam kitab ash-Shahihnya no. 2811). Dan dalam riwayat lain menggunakan lafaz: إِنَّ مِنْ الشَّجَرِ لَمَا بَرَكَتُهُ كَبَرَكَةِ الْمُسْلِمِ … هِيَ النَّخْلَةُ “Sesungguhnya di antara pohon-pohon itu terdapat satu pohon yang keberkahannya seperti keberkahan seorang Muslim … itu adalah pohon kurma.” (Diriwayatkan oleh Imam al-Bukhari dalam kitab ash-Shahihnya no. 5444). Pohon kurma memiliki keutamaan besar seperti ini karena ia adalah pohon yang bagus dan diberkahi, dan memiliki banyak manfaat; setiap bagiannya hampir tidak terlepas dari manfaat bagi manusia dan hewan. Buahnya juga termasuk buah yang paling bermanfaat; punya tingkat kemanisan yang hampir tidak tertandingi. Demikian juga dengan inti batangnya yang mengandung banyak komposisi yang bermanfaat bagi tubuh. Begitu juga dengan seluruh bagian pohon tersebut, dapat dimanfaatkan oleh manusia. Bahkan, manusia memanfaatkannya untuk rumah mereka. Oleh sebab itu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: مَثَلُ الْمُؤْمِنِ مَثَلُ النَّخْلَة مَا أَخَذْتَ مِنْهَا مِنْ شَيْءٍ نَفَعَكَ “Perumpamaan seorang Mukmin seperti pohon kurma, setiap bagian yang kamu ambil darinya dapat bermanfaat bagimu.” (Diriwayatkan oleh Imam ath-Thabrani dalam al-Mu’jam al-Kabir, no. 13514; dan disahihkan oleh al-Albani dalam kitab as-Silsilah ash-Shahihah, no. 2285). Barang siapa yang menanam pohon kurma dan mewakafkan buahnya untuk kaum Muslimin, maka pahalanya akan terus mengalir selama ada orang yang memakan buahnya, dan ada makhluk yang memanfaatkan pohonnya, baik itu manusia maupun hewan. Pahala yang agung ini juga mencakup segala jenis pohon; karena disebutkan pohon kurma secara khusus dalam hadis tersebut adalah untuk menunjukkan keunggulannya dan begitu banyak manfaatnya. Oleh sebab itu, setiap orang yang menanam pohon, lalu ada manusia, hewan melata, atau burung yang memanfaatkannya; maka itu bernilai sedekah baginya; pahalanya akan sampai kepadanya semasa hidup dan setelah dia mati. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: مَا مِنْ مُسْلِمٍ يَغْرِسُ غَرْسًا أَوْ يَزْرَعُ زَرْعًا فَيَأْكُلَ مِنْهُ طَيْرٌ أَوْ إِنْسَانٌ أَوْ بَهِيْمَة ٌ إِلاَّ كَانَ لَهُ بِهِ صَدَقَةٌ “Tidaklah seorang muslim menanam pohon atau menanam tanaman, kemudian pohon atau tanaman tersebut dimakan oleh burung, manusia, atau binatang melata melainkan itu menjadi sedekah baginya.” (Diriwayatkan oleh Imam al-Bukhari dalam kitab ash-Shahihnya no. 2320 dan Imam Muslim dalam kitab ash-Shahihnya no. 1554). Amalan Kelima: Membangun Masjid Telah disebutkan dalam hadis riwayat Anas bin Malik dan Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhuma sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “… atau membangun masjid.” Masjid adalah petak tanah yang paling dicintai oleh Allah Ta’ala; sebagaimana yang ditunjukkan oleh nash-nash syariat. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: أَحَبُّ الْبِلَادِ إِلَى اللَّهِ مَسَاجِدُهَا “Tempat yang paling dicintai oleh Allah adalah masjid-masjid.” (Diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam kitab ash-Shahihnya no. 671). Memberi perhatian dan berusaha memakmurkan masjid adalah salah satu tanda keimanan, sebagaimana yang difirmankan oleh Allah Ta’ala: إِنَّمَا يَعْمُرُ مَسَاجِدَ اللَّهِ مَنْ آمَنَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ “Sesungguhnya yang memakmurkan masjid-masjid Allah hanyalah orang-orang yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir …” (QS. At-Taubah: 18).  Dan yang dimaksud dengan memakmurkan masjid berkatian dengan dua aspek: Aspek pertama: Memakmurkan masjid secara lahiriah; dan ini dapat direalisasikan dalam bentuk pembangunan masjid, perawatan, perluasan, perbaikan, penyediaan fasilitas, dan lain sebagainya. Aspek kedua: Memakmurkan masjid secara maknawi; dan ini dapat direalisasikan dengan mendirikan salat, membaca al-Quran, dan menghidupkan majelis-majelis zikir dan ilmu di dalamnya. Sebagaimana yang Allah Ta’ala firmankan: فِي بُيُوتٍ أَذِنَ اللَّهُ أَنْ تُرْفَعَ وَيُذْكَرَ فِيهَا اسْمُهُ يُسَبِّحُ لَهُ فِيهَا بِالْغُدُوِّ وَالْآصَالِ رِجَالٌ لَا تُلْهِيهِمْ تِجَارَةٌ وَلَا بَيْعٌ عَنْ ذِكْرِ اللَّهِ وَإِقَامِ الصَّلَاةِ وَإِيتَاءِ الزَّكَاةِ ۙ يَخَافُونَ يَوْمًا تَتَقَلَّبُ فِيهِ الْقُلُوبُ وَالْأَبْصَارُ “Bertasbih kepada Allah di masjid-masjid yang telah diperintahkan untuk dimuliakan dan disebut nama-Nya di dalamnya, pada waktu pagi dan waktu petang, laki-laki yang tidak dilalaikan oleh perniagaan dan tidak (pula) oleh jual beli dari mengingati Allah, dan (dari) mendirikan sembahyang, dan (dari) membayarkan zakat. Mereka takut kepada suatu hari yang (di hari itu) hati dan penglihatan menjadi goncang.” (QS. An-Nur: 36-37). Barang siapa yang membangun masjid agar dapat didirikan salat di dalamnya, nama-nama Allah senantiasa disebut, ilmu dapat disebarkan; kaum muslimin dapat berkumpul dalam kebaikan, kebajikan, dan penguatan hubungan di antara mereka; dan untuk maslahat-maslahat besar lainnya; maka pahala dari seluruh amal saleh itu akan mengalir juga bagi orang yang membangun masjid tersebut, pada saat masih hidup dan setelah kematiannya. Inilah karunia Allah yang Dia berikan kepada siapa saja yang Dia kehendaki. Diriwayatkan juga hadis sahih dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang keutamaan besar lainnya bagi orang yang membangun masjid. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: مَنْ بَنَى مَسْجِدًا يَبْتَغِي بِهِ وَجْهَ اللَّهِ بَنَى اللَّهُ لَهُ بيتا فِي الْجَنَّةِ. “Barang siapa yang membangun masjid karena mengharapkan keridaan Allah, maka Allah akan membangunkan baginya rumah di surga.” (Diriwayatkan oleh Imam al-Bukhari dalam kitab ash-Shahihnya no. 450 dan Imam Muslim dalam kitab ash-Shahihnya no. 533). Pahala membangun masjid mencakup orang yang membangun satu masjid seluruhnya dengan biaya dari satu orang, dan juga mencakup orang yang membantu orang lain dalam pembangunannya, meskipun bantuannya kecil. Diriwayatkan dari Jabir al-Anshari radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: مَنْ بَنَى مَسْجِدًا لِلَّهِ كَمَفْحَصِ قَطَاةٍ أَوْ أَصْغَرَ بَنَى اللَّهُ لَهُ بَيْتًا فِي الْجَنَّةِ “Barang siapa yang membangun masjid karena Allah, walaupun hanya sebesar sarang burung atau lebih kecil dari itu, maka Allah akan membangunkan baginya rumah di surga.” (Diriwayatkan oleh Ibnu Majah dalam as-Sunan, no. 738; dan disahihkan oleh al-Albani dalam Shahih al-Jami, no. 6128). Yang dimaksud dengan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam “sarang burung” yakni sarang tempat burung meletakkan telurnya; dan ini mengisyaratkan betapa besar pahala amal saleh ini dan kontribusi dalam amal ini meskipun hanya kontribusi kecil. Amalan Keenam: Mencetak Mushaf Telah disebutkan dalam hadis riwayat Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu dan Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “… atau mewariskan mushaf.” Pewarisan mushaf di sini mencakup amalan meninggalkan mushaf bagi para ahli waris dari keluarganya agar mereka dapat membaca dan memanfaatkannya; dan mencakup juga amalan mencetak mushaf, lalu membagikan dan mewakafkannya di masjid-masjid dan sekolah-sekolah agar dapat dimanfaatkan oleh kaum Muslimin. Setiap ada orang yang membaca satu ayat dari mushaf-mushaf itu, menadaburinya, atau mengamalkan petunjuk yang ada di dalamnya; maka pahala yang besar akan mengalir bagi orang yang mewariskan mushaf-mushaf tersebut. Amalan Ketujuh: Mendidik Anak agar Menjadi Anak yang Saleh Amalan ini telah disebutkan dalam semua hadis yang lalu berkaitan dengan pembahasan ini. ini menunjukkan bahwa amalan ini sangat penting, karena mendidik dan mengasuh anak, dan berusaha agar mereka tumbuh di atas ketakwaan dan kesalehan termasuk salah satu kewajiban paling penting yang harus diperhatikan oleh seorang muslim. Anak merupakan bagian dari amanah besar yang Allah ‘Azza wa Jalla perintahkan kita untuk menjaganya; sebagaimana yang Allah firmankan tentang sifat orang-orang beriman: وَالَّذِينَ هُمْ لِأَمَانَاتِهِمْ وَعَهْدِهِمْ رَاعُونَ “Dan orang-orang yang memelihara amanat-amanat (yang dipikulnya) dan janjinya.” (QS. Al-Ma’arij: 32). Hal ini karena kesalehan anak akan menjadi kesalehan bagi masyarakat, komunitas keluarga, dan negeri. Di antara buah dari kesalehan mereka adalah mereka menjadi anak-anak yang berbakti kepada orang tua mereka, baik itu semasa hidup para orang tua itu maupun setelah kematian mereka, sehingga mereka akan mendoakan kebaikan dan memohonkan ampunan dan rahmat bagi orang tua mereka. Ini termasuk hal yang bermanfaat bagi mayit di alam kuburnya. Bahkan, seluruh pahala amal saleh seperti salat, sedekah, amal kebaikan dan kebajikan dari seorang anak akan mengalir juga bagi kedua orang tuanya, karena mereka berdua telah mendidik dan membimbingnya dengan baik; sehingga mereka adalah sebab kesalehan mereka – setelah taufik dari Allah Ta’ala –. Sebagaimana yang disabdakan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam: إنَّ أَوْلَادَكُمْ مِنْ كَسْبِكُمْ “Sesungguhnya anak-anak kalian adalah bagian dari hasil usaha kalian.” (Diriwayatkan oleh Abu Dawud dalam as-Sunan, no. 3528 dan at-Tirmidzi dalam al-Jami, no. 1358; dan disahihkan oleh al-Albani dalam Irwa’ al-Ghalil, no. 1626). Diriwayatkan juga dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: إِنَّ الرَّجُلَ لَتُرْفَعُ دَرَجَتُهُ فِي الْجَنَّةِ فَيَقُولُ أَنَّى هَذَا فَيُقَالُ بِاسْتِغْفَارِ وَلَدِكَ لَكَ “Sesungguhnya seseorang akan diangkat derajatnya di surga, lalu orang tersebut akan bertanya, ‘Bagaimana ini bisa terjadi?’ Lalu dijawab, ‘Karena anakmu telah memohonkan ampun untukmu.’” (Diriwayatkan oleh Ibnu Majah dalam as-Sunan, no. 3660; dan dihasankan oleh al-Albani dalam as-Silsilah ash-Shahihah, no. 1598). Amalan Kedelapan: Membangun Rumah Lalu Mewakafkannya Hal ini telah disebutkan dalam hadis riwayat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu pada sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “… atau rumah yang dia bangun untuk para musafir.” Dalam hadis ini disebutkan keutamaan membangun rumah lalu mewakafkannya, agar kaum Muslimin bisa mendapat manfaat darinya; baik itu untuk para musafir, para penuntut ilmu, anak-anak yatim, para janda, atau orang-orang fakir miskin. Betapa banyak kebaikan dan kebajikan yang didapat dari amalan ini! Termasuk dalam cakupan amalan ini juga membangun rumah sakit umum dan mewakafkan manfaatnya untuk kaum muslimin, atau bangunan-bangunan umum lainnya. Semua ini adalah kebaikan besar yang mengalir pahalanya bagi pelakunya ketika masih hidup dan setelah dia meninggal dunia. Termasuk dalam cakupan amalan ini juga orang yang membeli tanah lalu mewakafkannya untuk dijadikan sebagai tanah pemakaman kaum muslimin, pemandian mayit, dan pengafanannya. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: مَنْ حَفَرَ لِمَيِّتٍ قَبْرًا فَأَجَنَّهُ فِيهِ؛ أُجْرِيَ لَهُ مِنَ الْأَجْرِ كَأَجْرِ مَسْكَنٍ أَسْكَنَهُ إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ “Barang siapa yang menggali lubang kubur bagi mayit, lalu dia menguburkannya di sana, maka dialirkan baginya pahala hingga hari kiamat seperti pahala orang yang membuatkannya rumah.” (Diriwayatkan oleh al-Hakim dalam al-Mustadrak, jilid 1 hlm. 505; dan disahihkan oleh al-Albani dalam Shahih at-Targhib wa at-Tarhib, no. 3492). Amalan Kesembilan: Meninggal Dunia dalam Keadaan Berjaga di Perbatasan Amalan ini disebutkan dalam hadis riwayat Abu Umamah al-Bahili radhiyallahu ‘anhu, dalam sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam: أَرْبَعٌ تَجْرِي عَلَيْهِمْ أُجُورُهُمْ بَعْدَ الْمَوْتِ رَجُلٌ مَاتَ مُرَابِطًا فِي سَبِيلِ اللَّهِ  “Ada empat perkara yang terus mengalir pahala bagi para pelakunya setelah mereka meninggal dunia: Seseorang yang meninggal dalam keadaan menjaga di perbatasan saat perang di jalan Allah …” (Diriwayatkan oleh Imam Ahmad dalam Musnadnya, no. 22318 dan disahihkan oleh al-Albani dalam kitab Shahih at-Targhib wa at-Tarhib, no. 114; juga diriwayatkan Imam ath-Thabrani dalam al-Mu’jam al-Kabir, no. 6181 dengan lafaz yang serupa dari riwayat Salman al-Farisi radhiyallahu ‘anhu, dan disahihkan oleh al-Albani dalam kitab Shahih al-Jami, no. 888). Menjaga perbatasan di jalan Allah untuk menghalangi musuh agar tidak memasuki negeri Islam dan menjaga kaum muslimin dari bahaya termasuk ibadah yang sangat agung di sisi Allah ‘Azza wa Jalla. Terdapat banyak keutamaan yang ada dalam amalan ini; Imam Muslim meriwayatkan dalam ash-Shahih dari hadis Salman al-Farisi radhiyallahu ‘anhu bahwa dia mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: رِبَاطُ يَوْمٍ وَلَيْلَةٍ خَيْرٌ مِنْ صِيَامِ شَهْرٍ وَقِيَامِهِ وَإِنْ مَاتَ جَرَى عَلَيْهِ عَمَلُهُ الَّذِي كَانَ يَعْمَلُهُ وَأُجْرِيَ عَلَيْهِ رِزْقُهُ وَأَمِنَ الْفَتَّانَ “Berjaga-jaga di perbatasan sehari semalam lebih baik daripada puasa dan shalat malam sebulan penuh, jika dia meninggal dunia (dalam keadaan itu) maka amalannya senantiasa mengalir (pahalanya) sebagaimana yang pernah dia amalkan, mengalir pula rezekinya, dan dia akan terbebas dari fitnah (kubur).” (Diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam ash-Shahih, no. 1913). Dalam hadis di atas, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menegaskan empat keutamaan bagi orang yang berjaga di perbatasan, yaitu: Pertama: Pahala berjaga sehari di jalan Allah, lebih baik daripada pahala puasa dan salat malam selama sebulan penuh. Kedua: Pahala dari amal kebaikan yang pernah dia kerjakan semasa hidupnya seperti salat, zakat, puasa, bakti dan kebaikan kepada orang lain akan terus mengalir baginya setelah meninggal dunia. Pahala amalan-amalan itu tidak terputus ketika dia meninggal dunia dalam keadaan berjaga di jalan Allah. Justru Allah Ta’ala akan menambah dan melipatgandakan pahalanya saat dia sudah ada di alam kubur. Ketiga: Rezekinya yang berupa kenikmatan-kenikmatan surga akan terus diberikan kepadanya, seperti keadaan orang-orang yang mati syahid yang Allah Ta’ala sebutkan dalam firman-Nya: وَلَا تَحْسَبَنَّ الَّذِينَ قُتِلُوا فِي سَبِيلِ اللَّهِ أَمْوَاتًا ۚ بَلْ أَحْيَاءٌ عِنْدَ رَبِّهِمْ يُرْزَقُونَ “Janganlah kamu mengira bahwa orang-orang yang gugur di jalan Allah itu mati; bahkan mereka itu hidup disisi Tuhannya dengan mendapat rezeki.” (QS. Ali Imran: 169). Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda: إنَّ أرْوَاحَ الشُهَدَاءِ فِي طيرٍ خُضْرٍ تَعْلُقُ مِنْ ثَمَرِ الجَنّةِ “Sesungguhnya ruh orang-orang yang mati syahid berada dalam burung hijau, ia hinggap (untuk makan) buah surga.”  Keempat: Selamat dari fitnah kubur; yaitu ujian pertanyaan dari dua malaikat bagi seorang hamba di alam kuburnya. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: كُلُّ مَيِّتٍ يُخْتَمُ عَلَى عَمَلِهِ إِلَّا المُرَابِط فَإِنَّهُ ينْمو لَهُ عَمَلُهُ إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ وَيَأْمَنُ مِنْ فتَّان الْقَبْرِ  “Setiap mayit ditutup amalnya kecuali orang yang mati dalam keadaan berjaga di perbatasan; amalannya akan tetap bertambah hingga hari kiamat, dan dia akan selamat dari fitnah kubur.” (Diriwayatkan oleh Abu Dawud dalam as-Sunan, no. 2500; dan disahihkan oleh al-Albani dalam Shahih al-Jami, no. 4562). Termasuk dalam cakupan amalan ini juga, orang yang berjihad dengan hartanya; dia bersedekah di jalan Allah dan berinfak ke berbagai aspek untuk mempersiapkan kekuatan dan perbekalan bagi para pasukan yang akan bertugas untuk melindungi negeri kaum Muslimin. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: مَنْ جَهَّزَ غَازِيًا فِي سَبِيلِ اللَّهِ كَانَ لَهُ مِثْلُ أَجْرِهِ مِن غَيْرِ أَنْ يَنْقُصَ مِنْ أَجْرِ الْغَازِي شَيْئًا  “Barang siapa yang menyiapkan perbekalan bagi orang yang berperang di jalan Allah, maka baginya pahala seperti pahala orang yang berperang itu; hanya saja dia tidak mengurangi sedikit pun dari pahala orang yang berperang tersebut.” (Diriwayatkan oleh Ibnu Majah dalam as-Sunan, no. 2759; dan disahihkan oleh al-Albani dalam as-Silsilah ash-Shahihah, no. 2690). Amalan Kesepuluh: Sedekah Jariyah Amalan ini telah disebutkan dalam sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam: أَوْ صَدَقَةً أَخْرَجَهَا مِنْ مَالِهِ فِي صِحَّتِهِ وَحَيَاتِهِ يَلْحَقُهُ مِنْ بَعْدِ مَوْتِهِ “… atau sedekah yang ia keluarkan dari harta miliknya pada masa sehat dan masa hidupnya; semuanya akan mengiringinya setelah dia meninggal dunia.” (Diriwayatkan oleh Ibnu Majah dalam as-Sunan, no. 242; dan dihasankan oleh al-Albani dalam kitab Shahih al-Jami, no. 2231). Juga dalam sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam: إِلَّا … مِنْ صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ  “… kecuali … sedekah jariyah.” (Diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam kitab ash-Shahih, no. 1631). Yang dimaksud dengan sedekah jariyah adalah hal-hal yang disedekahkan oleh seorang muslim dan tetap dapat dimanfaatkan dalam rentang waktu yang lama, sehingga pahalanya terus mengalir bagi orang yang bersedekah, selama benda yang disedekahkan itu masih ada dan dapat dimanfaatkan. Termasuk dalam hal ini, mewakafkan tanah atau bangunan untuk kepentingan umum, seperti rumah sakit, sekolah, dan masjid; mewakafkan mushaf dan buku-buku ilmiah agar dapat dibaca dan dimanfaatkan; mewakafkan sumur dan sejenisnya yang dapat mengalirkan air bagi manusia dan hewan; serta sedekah dan wakaf lainnya yang manfaatnya dapat berkelanjutan. Penutup  Apabila seorang mukmin yang mendapat taufik telah mengetahui keutamaan amal-amal tersebut dan kebaikan yang akan mengalir darinya bagi dirinya, maka dia akan segera berusaha meraihnya dan bersungguh-sungguh untuk mencapai keutamaannya, selagi dia masih dalam keadaan hidup dan sehat; karena itu lebih baik baginya daripada menundanya hingga waktu kematiannya, sebab manusia tidak mengetahui kapan akan datang ajalnya. Oleh sebab itu, ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ditanya tentang sedekah apa yang paling agung pahalanya? Beliau menjawab: أَنْ تَصَدَّقَ وَأَنْتَ صَحِيحٌ شَحِيحٌ تَخْشَى الْفَقْرَ وَتَأْمُلُ الْغِنَى وَلَا تُمْهِلَ حَتَّى إِذَا بَلَغَتْ الْحُلْقُومَ قُلْتَ لِفُلَانٍ كَذَا وَلِفُلَانٍ كَذَا وَقَدْ كَانَ لِفُلَانٍ  “Yaitu kamu bersedekah pada saat kamu dalam keadaan sehat, kikir, khawatir akan miskin, dan kamu berangan-angan untuk menjadi kaya, serta kamu tidak menunda bersedekah hingga nyawamu sampai di kerongkongan, barulah kamu berkata, ‘Ini untuk si Fulan dan ini untuk Fulan!’ Padahal harta itu memang akan menjadi milik si Fulan.” (Diriwayatkan oleh Imam al-Bukhari dalam ash-Shahihnya, no. 1419; dan Imam Muslim dalam ash-Shahihnya, no. 1032). Dulu Yazid ar-Raqasyi berkata kepada dirinya, “Celakalah dirimu wahai Yazid! Siapa yang akan mendirikan salat untukmu setelah kamu mati?! Siapa yang akan berpuasa untukmu setelah kamu mati?! Siapa yang akan berusaha membuat Tuhanmu rida untukmu setelah kamu mati?!” (Disebutkan dalam kitab al-Aqibah fi Zikr al-Maut, karya Abdul Haq al-Isybili, hlm. 40). Syaikh as-Sa’di rahimahullah berkata dalam tafsir firman Allah Ta’ala, “Sesungguhnya Kami menghidupkan orang-orang mati dan Kami menuliskan apa yang telah mereka kerjakan dan bekas-bekas yang mereka tinggalkan …” (QS. Yasin: 12) Beliau berkata, “Yang dimaksud adalah sisa-sisa kebaikan dan sisa-sisa keburukan yang dulu mereka menjadi sebab keberadaannya saat mereka masih hidup dan setelah mereka mati. Jadi yang dimaksud adalah amalan-amalan yang timbul disebabkan oleh ucapan, perbuatan, dan keadaan mereka. Sehingga setiap kebaikan yang dilakukan oleh seorang manusia akibat ilmu dari seseorang, pengajarannya, nasihatnya, amar makrufnya, nahi mungkarnya, ilmu yang ia titipkan kepada murid-muridnya, atau ilmu yang ia tulis dalam buku-bukunya sehingga dapat dimanfaatkan semasa hidup dan setelah kematiannya; atau amal kebaikan seperti salat, zakat, sedekah, kebajikan kepada orang lain lalu ditiru oleh orang lain; atau membangun masjid atau fasilitas umum dan lain sebagainya; maka itu semua adalah bagian dari bekas-bekas kebaikan yang pahalanya tetap ditulis baginya. Demikian juga dalam amal keburukan.” (Kitab Taisir al-Karim ar-Rahman, hlm. 692). Seorang mukmin harus memperhatikan bahwa sebagaimana pahala beberapa amal saleh dapat terus mengalir, selama pengaruh baiknya tetap ada pada orang lain; begitu juga ada beberapa amalan yang dosanya terus mengalir kepada orang yang menyerukannya, selama keburukannya dan pengaruh buruknya masih ada pada orang lain. Segala puji hanya bagi Allah, Tuhan semesta alam. Selawat dan salam semoga senantiasa tercurah kepada Nabi kita Muhammad, dan kepada keluarga dan seluruh sahabat beliau. PDF sumber artikel. 🔍 Hukum Makan Kepiting, Hukum Pelihara Anjing, Doa Agar Cepat Menghafal Pelajaran, Doa Sebelum Adzan Maghrib, Surat Toha Dan Artinya, Bangun Pagi Menurut Islam Visited 1,375 times, 6 visit(s) today Post Views: 696 QRIS donasi Yufid
Oleh:  Abdurrazzaq bin Abdul Muhsin al-Badr Bismillahirrahmanirrahim  Segala puji bagi Allah, Tuhan semesta alam. Selawat dan salam semoga selalu tercurah kepada Rasul mulia, Nabi kita Muhammad, dan kepada keluarga dan seluruh sahabat beliau. Amma ba’du: Di antara keagungan nikmat Allah ‘Azza wa Jalla bagi para hamba-Nya yang beriman adalah Dia menyediakan bagi mereka pintu-pintu kebaikan dan kebajikan yang dapat ditempuh oleh hamba yang mendapatkan taufik di kehidupan ini; dan pahala amalan itu tetap mengalir setelah kematiannya. Karena para penghuni kubur akan tersandera di dalam alam kubur mereka, terhenti dari melakukan amalan, dan akan dimintai perhitungan dan diberi balasan atas apa yang telah mereka lakukan. Sedangkan orang yang mendapat taufik untuk melakukan amalan-amalan yang dapat terus mengalir pahalanya, maka kebaikan-kebaikan akan terus tercurah kepadanya di dalam kubur, serta pahala dan karunia akan terus berjalan untuknya. Dia telah berpindah dari negeri tempat beramal, tapi pahalanya tidak terhenti darinya. Namun, justru derajatnya terus bertambah, kebaikannya terus tumbuh, dan pahalanya terus berlipat ganda di alam kubur. Sungguh betapa mulianya keadaan ini, dan betapa baik dan indahnya kesudahan yang seperti ini!  Dalam riwayat hadis yang sahih dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam disebutkan bahwa terdapat amalan-amalan saleh yang terus mengalir pahalanya bagi pelakunya di alam kubur setelah dia meninggal dunia. Diriwayatkan dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: سَبْعٌ يَجْرِي لِلْعَبْدِ أَجْرُهُنَّ وَهُوَ فِي قَبْرِهِ بَعْدَ مَوْتِهِ: مَنْ عَلَّمَ عِلْمًا أَوْ أَجْرَى نَهْرًا أَوْ حَفَرَ بِئْرًا أَوْ غَرَسَ نَخْلاً أَوْ بَنَى مَسْجِدًا أَوْ وَرَّثَ مُصْحَفًا أَوْ تَرَكَ وَلَدًا يَسْتَغْفِرُ لَهُ بَعْدَ مَوْتِهِ “Ada tujuh hal yang pahalanya akan tetap mengalir bagi seorang hamba padahal dia sudah berada di dalam kuburnya setelah meninggal dunia: (1) Orang yang yang mengajarkan suatu ilmu, (2) orang yang mengalirkan sungai, (3) orang yang menggali sumur, (4) orang yang menanam kurma, (5) orang yang membangun masjid, (6) orang yang mewariskan mushaf, (7) atau orang yang meninggalkan anak yang memohonkan ampun untuknya setelah dia meninggal.” (Diriwayatkan oleh al-Bazzar dalam Musnadnya no. 7289; dan dihasankan oleh al-Albani dalam Shahih at-Targhib wa at-Tarhib, no. 73). Diriwayatkan juga dari Abu Umamah al-Bahili radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa telah mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: أَرْبَعٌ تَجْرِي عَلَيْهِمْ أُجُورُهُمْ بَعْدَ الْمَوْتِ رَجُلٌ مَاتَ مُرَابِطًا فِي سَبِيلِ اللَّهِ وَرَجُلٌ عَلَّمَ عِلْمًا فَأَجْرُهُ يَجْرِي عَلَيْهِ مَا عَمِلَ بِهِ وَرَجُلٌ أَجْرَى صَدَقَةً فَأَجْرُهَا يَجْرِي عَلَيْهِ مَا جَرَتْ عَلَيْهِ وَرَجُلٌ تَرَكَ وَلَدًا صَالِحًا يَدْعُو لَهُ “Ada empat perkara yang terus mengalir pahala bagi para pelakunya setelah mereka meninggal dunia: (1) Seseorang yang meninggal dalam keadaan menjaga di perbatasan saat perang di jalan Allah, (2) seseorang yang mengajarkan ilmu, pahalanya akan terus mengalir untuknya selama ilmu itu tetap diamalkan oleh orang yang diajar, (3) seseorang yang bersedekah jariyah, pahalanya akan terus mengalir baginya selama sedekah itu masih bermanfaat, (4) seseorang yang ketika mati, meninggalkan anak saleh yang senantiasa mendoakannya.” (Diriwayatkan oleh Imam Ahmad dalam Musnadnya, no. 22318 dan disahihkan oleh al-Albani dalam kitab Shahih at-Targhib wa at-Tarhib, no. 114; juga diriwayatkan Imam ath-Thabrani dalam al-Mu’jam al-Kabir, no. 6181 dengan lafaz yang serupa dari riwayat Salman al-Farisi radhiyallahu ‘anhu, dan disahihkan oleh al-Albani dalam kitab Shahih al-Jami, no. 888). Diriwayatkan juga dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: إِنَّ مِمَّا يَلْحَقُ الْمُؤْمِنَ مِنْ عَمَلِهِ وَحَسَنَاتِهِ بَعْدَ مَوْتِهِ عِلْمًا عَلَّمَهُ وَنَشَرَهُ وَوَلَدًا صَالِحًا تَرَكَهُ وَمُصْحَفًا وَرَّثَهُ أَوْ مَسْجِدًا بَنَاهُ أَوْ بَيْتًا لِابْنِ السَّبِيلِ بَنَاهُ أَوْ نَهْرًا أَجْرَاهُ أَوْ صَدَقَةً أَخْرَجَهَا مِنْ مَالِهِ فِي صِحَّتِهِ وَحَيَاتِهِ يَلْحَقُهُ مِنْ بَعْدِ مَوْتِهِ “Sesungguhnya di antara amalan dan kebaikan yang akan mengiringi seorang mukmin setelah ia meninggal adalah (1) ilmu yang ia ajarkan dan sebarkan, (2) anak shalih yang ia tinggal mati, (3) dan mushaf al-Quran yang ia wariskan, (4) atau masjid yang ia bangun, (5) rumah yang ia bangun untuk para musafir, (6) sungai yang ia alirkan (untuk orang lain), (7) dan sedekah yang ia keluarkan dari harta miliknya pada masa sehat dan masa hidupnya; semuanya akan mengiringinya setelah meninggal dunia.” (Diriwayatkan oleh Ibnu Majah dalam as-Sunan, no. 242; dan dihasankan oleh al-Albani dalam kitab Shahih al-Jami, no. 2231). Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda: إِذَا مَاتَ الْإِنْسَانُ انْقَطَعَ عَمَلُهُ إِلَّا مِنْ ثَلَاثَةٍ مِنْ صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ وَعِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ وَوَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ “Apabila manusia meninggal dunia maka terputuslah segala amalnya kecuali tiga hal; (1) sedekah jariyah, (2) ilmu yang bermanfaat, dan (3) anak saleh yang mendoakannya.” (Diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam kitab ash-Shahih, no. 1631). Perbedaan dalam penyebutan jenis-jenis amalan dan jumlahnya antara hadis-hadis tersebut menunjukkan bahwa maksudnya adalah pembatasan pada jumlah tertentu; tapi itu adalah bentuk metode agar ilmu mudah dihafal. Di antara amalan yang disebutkan dalam hadis juga memiliki makna yang umum, dan mencakup beberapa jenis amalan yang disebutkan dalam hadis lainnya. Inti yang menyatukan antara hadis-hadis tersebut adalah semuanya memiliki kesamaan dalam keutamaan amalan-amalannya, yaitu mengalirnya pahala amalan tersebut semasa pelakunya masih hidup dan setelah kematiannya. Apabila seorang muslim yang menghendaki kebaikan bagi dirinya itu memperhatikan sejenak amalan-amalan ini, dan meyakini bahwa pahala yang agung dan ganjaran yang besar akan kembali kepadanya semasa hidupnya dan setelah kematiannya; niscaya dia akan bersungguh-sungguh agar mendapatkan bagian dari pahala itu, dan bersegera sebisa mungkin untuk mengamalkannya selagi dia masih di kehidupan dunia, sebelum umurnya habis dan ajalnya tiba. Diriwayatkan dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah menasihati seorang lelaki, dan bersabda: اغْتَنِمْ خَمْسًا قَبْلَ خَمْسٍ: شَبَابَكَ قَبْلَ هِرَمِكَ، وَصِحَّتَكَ قَبْلَ سَقَمِكَ، وَغِنَاءَكَ قَبْلَ فَقْرِكَ، وَفَرَاغَكَ قَبْلَ شُغْلِكَ، وَحَيَاتَكَ قَبْلَ مَوْتِكَ “Manfaatkanlah lima hal sebelum datang lima hal; (1) masa mudamu sebelum datang masa tuamu, (2) masa sehatmu sebelum datang masa sakitmu, (3) masa kayamu sebelum datang masa miskinmu, (4) masa senggangmu sebelum datang masa sibukmu, (5) dan masa hidupmu sebelum datang kematianmu.” (Diriwayatkan oleh Imam al-Hakim dalam kitab al-Mustadrak, no. 7846 dan beliau menyahihkannya, serta disepakati oleh adz-Dzahabi. Disahihkan pula oleh al-Albani dalam kitab Shahih al-Jami, no. 1077). Saya menghimpun dalam risalah ini sepuluh amalan yang telah ditetapkan adanya keutamaan di dalamnya sebagaimana yang dijelaskan; tujuh di antaranya adalah amalan yang disebutkan dalam hadis riwayat Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu di atas, dan tiga lainnya adalah amalan yang disebutkan dalam hadis-hadis lain setelahnya. Saya juga berusaha menjelaskan pintu-pintu kebaikan lain yang masih termasuk ke dalam amalan-amalan tersebut dan tercakup dalam maknanya, agar orang-orang beriman bersegera untuk mengamalkannya, dan orang-orang yang bersemangat tinggi dapat semakin meningkatkan usahanya; sehingga pahala mereka semakin agung dan timbangan amal kebaikan mereka semakin berat, pada hari tidak berguna lagi harta dan anak keturunan, kecuali orang yang datang menghadap kepada Allah dengan hati yang bersih. (Risalah ini pada asalnya adalah khotbah Jumat yang saya sampaikan pada tanggal 1 Zulqaidah 1421 H di Madinah al-Munawwarah. Kemudian beberapa saudara kita mengubahnya ke dalam bentuk teks dan menyusunnya; lalu saya mengoreksinya dan menambahkan beberapa faedah baru. Saya memohon kepada Allah agar membalas dengan sebaik-baik balasan bagi setiap orang yang berkontribusi dalam penerbitan risalah ini dan pendistribusiannya di kalangan kaum Muslimin; terkhusus kepada saudara-saudara dari Maktab Itqan yang ada di Kuwait, karena usaha dan kepedulian lebih dari mereka dalam proses penerbitannya). Amalan Pertama: Mengajarkan Ilmu Telah disebutkan sebelumnya dalam hadis riwayat Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam: سَبْعٌ يَجْرِي لِلْعَبْدِ أَجْرُهُنَّ وَهُوَ فِي قَبْرِهِ بَعْدَ مَوْتِهِ: مَنْ عَلَّمَ عِلْمًا  “Ada tujuh hal yang pahalanya akan tetap mengalir bagi seorang hamba padahal dia sudah berada di dalam kuburnya setelah meninggal dunia: Orang yang yang mengajarkan suatu ilmu …” (Diriwayatkan oleh al-Bazzar dalam kitab al-Musnad, no. 7289; dan dihasankan oleh al-Albani dalam Shahih at-Targhib wa at-Tarhib, no. 73). Amalan ini juga disebutkan dalam hadis yang diriwayatkan Abu Umamah al-Bahili dan Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhuma. Hal ini karena mengajarkan ilmu yang bermanfaat termasuk amal saleh yang paling mulia dan ibadah yang paling utama. Ia adalah tugas para nabi seluruhnya. Orang yang mengajarkan ilmu adalah yang menjadikan orang lain mengetahui agama mereka, mengenalkan mereka dengan Tuhan dan Sembahan mereka, menunjukkan kepada mereka jalan Tuhan yang lurus; dan menjadikan mereka dapat membedakan antara yang benar dan yang salah, antara hidayah dan kesesatan, dan antara yang halal dan yang haram. Dari sini dapat diketahui betapa besar keutamaan para ulama yang tulus dan para dai yang ikhlas. Mereka adalah pelita bagi para hamba, menara cahaya bagi negara, tiang utama bagi umat, dan sumber-sumber mata air hikmah. Kehidupan mereka adalah keberuntungan, sedangkan kematian mereka adalah musibah; sebab mereka mengajarkan ilmu kepada orang yang jahil, mengingatkan orang yang lalai, dan memberi petunjuk kepada orang yang sesat. Tidak perlu disangka akan datang keburukan dari mereka, dan tidak perlu ditakutkan akan hadir dari mereka tipu daya. Ketika salah satu dari ulama meninggal dunia, ilmunya akan tetap diwariskan di antara manusia; serta tulisan dan ucapan mereka akan terus disampaikan di antara mereka. Darinya orang-orang menyampaikan faedah ilmu, dan darinya mereka mengambil ilmu; sedangkan dia di dalam kubur menerima pahala yang terus mengalir dan balasan yang terus tercurah tiada henti; sebagaimana yang disabdakan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam: مَنْ عَلَّمَ آية مِنْ كِتَابِ اللّٰه كَانَ لَهُ ثَوَابُهَا مَا تُلِيَت “Barang siapa yang mengajarkan satu ayat dari kitab Allah, maka baginya pahala ayat tersebut selama ayat itu dibaca.” (Diriwayatkan oleh Abu Sahl al-Qaththan dalam kitab “al-Hadits” jilid 4 hlm. 243, menurut al-Albani sanadnya bagus sebagaimana yang disebutkan dalam as-Silsilah ash-Shahihah, no. 1335). Jadi meskipun orang yang berilmu telah meninggal dunia, tapi ilmunya, dan rekaman-rekaman kajian, seminar, dan khotbahnya yang bermanfaat akan tetap kekal. Dan akan mendapat manfaat beliau generasi-generasi setelah zamannya dan tidak ditakdirkan dapat bertemu dengannya secara langsung.  Barang siapa yang mencermati keadaan para ulama Islam – seperti para ulama hadis dan fikih – bagaimana ketika mereka sudah di dalam tanah; tapi bagi alam semesta, mereka bagaikan orang-orang yang masih hidup di antara mereka. Para manusia hanya kehilangan wajah mereka, tapi sebutan dan perbincangan tentang mereka serta pujian bagi mereka tidak pernah terhenti. Inilah kehidupan yang hakiki, sehingga itu disebut sebagai kehidupan kedua; sebagaimana yang diucapkan oleh al-Mutanabbi: ذِكْرُ الفتى عَيْشُهُ الثاني، وَحَاجَتُهُ ما قاتٓهُ، وَفُضُولُ العَيشِ أشْغالُ Pujian bagi seseorang adalah kehidupan keduanya. Dan kebutuhannya hanyalah … terhadap makanan pokoknya. Sedangkan kehidupan foya-foya hanyalah kesibukan (yang tidak perlu) (Kitab Miftah Dar as-Sa’adah, karya Ibnu al-Qayyim, jilid 1 hlm. 387). ibnu al-Jauzi rahimahullah berkata, “Apabila seseorang telah mengetahui bahwa kematian akan menghentikan amalnya, maka ia akan beramal dalam hidupnya dengan amalan yang pahalanya tetap mengalir setelah ia mati; seperti dengan menulis buku yang mengandung ilmu, karena tulisan seorang ulama bagaikan anaknya yang hidup kekal.” (Kitab Shaid al-Khathir, hlm. 34 dengan sedikit saduran). Demikian juga dengan setiap orang yang punya andil dalam proyek percetakan buku-buku yang bermanfaat, serta pendistribusian artikel-artikel dan buku-buku yang mengandung faedah; dia juga akan mendapat bagian yang banyak dari pahala besar dan berkelanjutan bagi seorang hamba semasa hidup dan setelah kematiannya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: مَنْ دَعَا إِلَى هُدًى كَانَ لَهُ مِنَ اْلأَجْرِ مِثْلُ أُجُوْرِ مَنْ تَبِعَهُ لَا يَنْقُصُ ذَلِكَ مِنْ أُجُوْرِهِمْ شَيْئًا “Barang siapa mengajak orang lain kepada petunjuk, maka baginya pahala seperti pahala orang yang mengikutinya tanpa mengurangi pahala mereka sedikit pun.” (Diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam ash-Shahih no. 2674). Di antara amalan berkaitan dengan ilmu bermanfaat yang pahalanya terus mengalir bagi seorang hamba setelah kematiannya adalah membeli buku-buku yang bermanfaat dan mewakafkan atau menghadiahkannya kepada orang yang dapat memanfaatkannya, seperti para penuntut ilmu, peneliti, dan pembaca. Selama buku ini masih ada, maka itu terhitung sebagai sedekah jariyah yang pahalanya terus mengalir bagi penulis dan orang yang mewakafkan buku itu. Termasuk di antaranya juga adalah membuat e-book dan menyebarkannya melalui aplikasi-aplikasi bacaan, pencarian, dan lain sebagainya. Buku-buku dan program-program elektronik sama dengan buku-buku fisik dari sisi manfaat dan kemampuannya dalam menebar ilmu, atau bahkan dapat lebih luas penyebaran dan manfaatnya. Amalan Kedua: Mengalirkan Sungai Telah disebutkan sebelumnya dalam hadis riwayat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam: إِنَّ مِمَّا يَلْحَقُ الْمُؤْمِنَ مِنْ عَمَلِهِ وَحَسَنَاتِهِ بَعْدَ مَوْتِهِ …أَوْ نَهْرًا أَجْرَاهُ “Sesungguhnya di antara amalan dan kebaikan yang akan mengiringi seorang mukmin setelah ia meninggal adalah … (beliau menyebutkan di antaranya): sungai yang ia alirkan …” Dan dalam riwayat Anas bin Malik radhiyallahu’ anhu disebutkan sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam: أَوْ كَرَى نَهْرًا “… atau menyalurkan air sungai.”  Yang dimaksud dengan (كَرَى نَهْرًا) adalah membuat parit-parit air dari sumber mata air atau sungai-sungai, agar airnya dapat sampai ke pemukiman penduduk atau lahan pertanian mereka, sehingga orang-orang dapat meminum darinya, tanaman dapat diairi, dan diminum hewan-hewan ternak. Betapa banyak kebaikan kepada orang lain dan pemberian kemudahan bagi mereka yang dapat dihasilkan dari amalan agung seperti ini, dengan memudahkan mereka memperoleh air yang menjadi sumber kehidupan dan hajat hidup utama mereka. Termasuk dalam hal ini juga penyaluran air melalui pipa-pipa menuju pemukiman masyarakat dan tempat-tempat yang mereka butuhkan. Termasuk juga memasang pendingin air di pemukiman masyarakat dan tempat-tempat yang mereka butuhkan. Dalam hadis sahih diriwayatkan dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa beliau bersabda:  وَإِفْرَاغُكَ مِنْ دَلْوِكَ فِي دَلْوِ أَخِيْكَ لَكَ صَدَقَةٌ “Dan kamu menuangkan air dari embermu ke ember saudaramu adalah sedekah bagimu.” (Diriwayatkan oleh Imam at-Tirmidzi dalam kitab al-Jami, no. 1956; dan disahihkan oleh al-Albani dalam kitab as-Silsilah ash-Shahihah, no. 572). Bahkan Sa’d bin Ubadah radhiyallahu ‘anhu pernah bertanya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang sedekah yang paling utama, lalu beliau menjawab, “Memberi air minum.” (Diriwayatkan oleh Imam an-Nasa’i dalam kitab as-Sunan, no. 3664; dan disahihkan oleh al-Albani dalam kitab Shahih at-Targhib, no. 962). Amalan Ketiga: Menggali Sumur Disebutkan dalam hadis riwayat Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “… atau menggali sumur.” (Sebagaimana yang telah disebutkan dalam riwayat al-Bazzar sebelumnya). Amalan ini sangat mulia derajatnya dan sangat agung manfaatnya. Keutamaan yang ada pada pengaliran air sungai dan pemberian air minum yang telah disebutkan sebelumnya juga mencakup amalan ini juga, karena ini adalah salah satu bentuk pemberian air. Bahkan, pada umumnya sumur-sumur dapat terus digunakan dalam jangka waktu yang lama, manusia dan hewan dapat memanfaatkannya. Dalam hadis sahih diriwayatkan dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa beliau bersabda: بَيْنَمَا رَجُلٌ يَمْشِي بِطَرِيقٍ اشْتَدَّ عَلَيْهِ الْعَطَشُ فَوَجَدَ بِئْرًا فَنَزَلَ فِيهَا فَشَرِبَ ثُمَّ خَرَجَ فَإِذَا كَلْبٌ يَلْهَثُ يَأْكُلُ الثَّرَى مِنْ الْعَطَشِ فَقَالَ الرَّجُلُ لَقَدْ بَلَغَ هَذَا الْكَلْبَ مِنْ الْعَطَشِ مِثْلُ الَّذِي كَانَ بَلَغَ بِي فَنَزَلَ الْبِئْرَ فَمَلَأَ خُفَّهُ ثُمَّ أَمْسَكَهُ بِفِيهِ فَسَقَى الْكَلْبَ فَشَكَرَ اللَّهُ لَهُ فَغَفَرَ لَهُ قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ وَإِنَّ لَنَا فِي الْبَهَائِمِ أَجْرًا فَقَالَ نَعَمْ فِي كُلِّ ذَاتِ كَبِدٍ رَطْبَةٍ أَجْرٌ “Pada suatu ketika ada seorang laki-laki sedang berjalan melalui suatu jalan, lalu dia merasa sangat kehausan. Kebetulan dia menemukan sebuah sumur, maka dia turun ke sumur itu untuk minum. Setelah keluar dari sumur, dia melihat seekor anjing menjulurkan lidahnya menjilat-jilat tanah karena kehausan. Orang itu bergumam, ‘Anjing itu sangat kehausan seperti yang aku rasakan tadi.’ Lalu dia turun kembali ke sumur, kemudian dia mengisi sepatu kulitnya dengan air dan memegangnya dengan mulutnya, agar dapat memanjat naik. Lalu dia memberi minum kepada anjing itu. Maka Allah berterima kasih kepada orang itu sehingga Allah mengampuninya. Para sahabat bertanya; ‘Wahai Rasulullah! Dapat pahalakah kami jika kami berbuat baik kepada hewan-hewan?’ Beliau menjawab, ‘Ya, setiap perbuatan baik kepada makhluk hidup adalah berpahala.” (Diriwayatkan oleh Imam al-Bukhari dalam kitab ash-Shahihnya no. 2363 dan Imam Muslim dalam kitab ash-Shahihnya no. 2244). Allah ‘Azza wa Jalla mengampuni dosa-dosa lelaki itu karena telah memberi minum seekor anjing; lalu bagaimana dengan orang yang telah menggali sumurnya dan menjadi sebab keberadaannya, hingga banyak makhluk yang bisa minum dan mengambil manfaat darinya?! Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda: مَنْ حَفَرَ مَاءً لَمْ يَشْرَبْ مِنْه كَبِدٌ حَرَّى مِنْ جنٍّ وَلَا إِنْسٍ وَلَا طَائِرٍ إِلَّا آجَرَهُ اللهُ يَومَ القيامةِ “Barang siapa yang menggali sumber air, lalu tidaklah ada makhluk hidup haus dan meminumnya; baik itu dari golongan jin, manusia, hewan buas, dan burung kecuali Allah akan memberinya pahala atas hal itu pada hari kiamat kelak.” (Diriwayatkan oleh Ibnu Khuzaimah dalam kitab ash-Shahihnya no. 1292 dan Imam al-Bukhari dalam kitab at-Tarikh jilid 1 hlm. 332; dan disahihkan oleh al-Albani dalam kitab Shahih at-Targhib no. 271). Amalan Keempat: Menanam Pohon Kurma Telah disebutkan dalam hadis riwayat Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “… atau menanam pohon kurma.” Ditegaskan dalam as-Sunnah bahwa pohon kurma adalah pohon yang paling utama, paling bermanfaat, dan paling banyak mendatangkan faedah bagi manusia. Bahkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengumpamakannya dengan seorang Muslim. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: إِنَّ مِنْ الشَّجَرِ شَجَرَةً لَا يَسْقُطُ وَرَقُهَا وَإِنَّهَا مَثَلُ الْمُسْلِمِ “Sesungguhnya di antara pohon-pohon itu terdapat satu pohon yang tidak jatuh daunnya, sungguh pohon itu bagaikan seorang Muslim.” (Diriwayatkan oleh Imam al-Bukhari dalam kitab ash-Shahihnya no. 61 dan Imam Muslim dalam kitab ash-Shahihnya no. 2811). Dan dalam riwayat lain menggunakan lafaz: إِنَّ مِنْ الشَّجَرِ لَمَا بَرَكَتُهُ كَبَرَكَةِ الْمُسْلِمِ … هِيَ النَّخْلَةُ “Sesungguhnya di antara pohon-pohon itu terdapat satu pohon yang keberkahannya seperti keberkahan seorang Muslim … itu adalah pohon kurma.” (Diriwayatkan oleh Imam al-Bukhari dalam kitab ash-Shahihnya no. 5444). Pohon kurma memiliki keutamaan besar seperti ini karena ia adalah pohon yang bagus dan diberkahi, dan memiliki banyak manfaat; setiap bagiannya hampir tidak terlepas dari manfaat bagi manusia dan hewan. Buahnya juga termasuk buah yang paling bermanfaat; punya tingkat kemanisan yang hampir tidak tertandingi. Demikian juga dengan inti batangnya yang mengandung banyak komposisi yang bermanfaat bagi tubuh. Begitu juga dengan seluruh bagian pohon tersebut, dapat dimanfaatkan oleh manusia. Bahkan, manusia memanfaatkannya untuk rumah mereka. Oleh sebab itu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: مَثَلُ الْمُؤْمِنِ مَثَلُ النَّخْلَة مَا أَخَذْتَ مِنْهَا مِنْ شَيْءٍ نَفَعَكَ “Perumpamaan seorang Mukmin seperti pohon kurma, setiap bagian yang kamu ambil darinya dapat bermanfaat bagimu.” (Diriwayatkan oleh Imam ath-Thabrani dalam al-Mu’jam al-Kabir, no. 13514; dan disahihkan oleh al-Albani dalam kitab as-Silsilah ash-Shahihah, no. 2285). Barang siapa yang menanam pohon kurma dan mewakafkan buahnya untuk kaum Muslimin, maka pahalanya akan terus mengalir selama ada orang yang memakan buahnya, dan ada makhluk yang memanfaatkan pohonnya, baik itu manusia maupun hewan. Pahala yang agung ini juga mencakup segala jenis pohon; karena disebutkan pohon kurma secara khusus dalam hadis tersebut adalah untuk menunjukkan keunggulannya dan begitu banyak manfaatnya. Oleh sebab itu, setiap orang yang menanam pohon, lalu ada manusia, hewan melata, atau burung yang memanfaatkannya; maka itu bernilai sedekah baginya; pahalanya akan sampai kepadanya semasa hidup dan setelah dia mati. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: مَا مِنْ مُسْلِمٍ يَغْرِسُ غَرْسًا أَوْ يَزْرَعُ زَرْعًا فَيَأْكُلَ مِنْهُ طَيْرٌ أَوْ إِنْسَانٌ أَوْ بَهِيْمَة ٌ إِلاَّ كَانَ لَهُ بِهِ صَدَقَةٌ “Tidaklah seorang muslim menanam pohon atau menanam tanaman, kemudian pohon atau tanaman tersebut dimakan oleh burung, manusia, atau binatang melata melainkan itu menjadi sedekah baginya.” (Diriwayatkan oleh Imam al-Bukhari dalam kitab ash-Shahihnya no. 2320 dan Imam Muslim dalam kitab ash-Shahihnya no. 1554). Amalan Kelima: Membangun Masjid Telah disebutkan dalam hadis riwayat Anas bin Malik dan Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhuma sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “… atau membangun masjid.” Masjid adalah petak tanah yang paling dicintai oleh Allah Ta’ala; sebagaimana yang ditunjukkan oleh nash-nash syariat. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: أَحَبُّ الْبِلَادِ إِلَى اللَّهِ مَسَاجِدُهَا “Tempat yang paling dicintai oleh Allah adalah masjid-masjid.” (Diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam kitab ash-Shahihnya no. 671). Memberi perhatian dan berusaha memakmurkan masjid adalah salah satu tanda keimanan, sebagaimana yang difirmankan oleh Allah Ta’ala: إِنَّمَا يَعْمُرُ مَسَاجِدَ اللَّهِ مَنْ آمَنَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ “Sesungguhnya yang memakmurkan masjid-masjid Allah hanyalah orang-orang yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir …” (QS. At-Taubah: 18).  Dan yang dimaksud dengan memakmurkan masjid berkatian dengan dua aspek: Aspek pertama: Memakmurkan masjid secara lahiriah; dan ini dapat direalisasikan dalam bentuk pembangunan masjid, perawatan, perluasan, perbaikan, penyediaan fasilitas, dan lain sebagainya. Aspek kedua: Memakmurkan masjid secara maknawi; dan ini dapat direalisasikan dengan mendirikan salat, membaca al-Quran, dan menghidupkan majelis-majelis zikir dan ilmu di dalamnya. Sebagaimana yang Allah Ta’ala firmankan: فِي بُيُوتٍ أَذِنَ اللَّهُ أَنْ تُرْفَعَ وَيُذْكَرَ فِيهَا اسْمُهُ يُسَبِّحُ لَهُ فِيهَا بِالْغُدُوِّ وَالْآصَالِ رِجَالٌ لَا تُلْهِيهِمْ تِجَارَةٌ وَلَا بَيْعٌ عَنْ ذِكْرِ اللَّهِ وَإِقَامِ الصَّلَاةِ وَإِيتَاءِ الزَّكَاةِ ۙ يَخَافُونَ يَوْمًا تَتَقَلَّبُ فِيهِ الْقُلُوبُ وَالْأَبْصَارُ “Bertasbih kepada Allah di masjid-masjid yang telah diperintahkan untuk dimuliakan dan disebut nama-Nya di dalamnya, pada waktu pagi dan waktu petang, laki-laki yang tidak dilalaikan oleh perniagaan dan tidak (pula) oleh jual beli dari mengingati Allah, dan (dari) mendirikan sembahyang, dan (dari) membayarkan zakat. Mereka takut kepada suatu hari yang (di hari itu) hati dan penglihatan menjadi goncang.” (QS. An-Nur: 36-37). Barang siapa yang membangun masjid agar dapat didirikan salat di dalamnya, nama-nama Allah senantiasa disebut, ilmu dapat disebarkan; kaum muslimin dapat berkumpul dalam kebaikan, kebajikan, dan penguatan hubungan di antara mereka; dan untuk maslahat-maslahat besar lainnya; maka pahala dari seluruh amal saleh itu akan mengalir juga bagi orang yang membangun masjid tersebut, pada saat masih hidup dan setelah kematiannya. Inilah karunia Allah yang Dia berikan kepada siapa saja yang Dia kehendaki. Diriwayatkan juga hadis sahih dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang keutamaan besar lainnya bagi orang yang membangun masjid. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: مَنْ بَنَى مَسْجِدًا يَبْتَغِي بِهِ وَجْهَ اللَّهِ بَنَى اللَّهُ لَهُ بيتا فِي الْجَنَّةِ. “Barang siapa yang membangun masjid karena mengharapkan keridaan Allah, maka Allah akan membangunkan baginya rumah di surga.” (Diriwayatkan oleh Imam al-Bukhari dalam kitab ash-Shahihnya no. 450 dan Imam Muslim dalam kitab ash-Shahihnya no. 533). Pahala membangun masjid mencakup orang yang membangun satu masjid seluruhnya dengan biaya dari satu orang, dan juga mencakup orang yang membantu orang lain dalam pembangunannya, meskipun bantuannya kecil. Diriwayatkan dari Jabir al-Anshari radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: مَنْ بَنَى مَسْجِدًا لِلَّهِ كَمَفْحَصِ قَطَاةٍ أَوْ أَصْغَرَ بَنَى اللَّهُ لَهُ بَيْتًا فِي الْجَنَّةِ “Barang siapa yang membangun masjid karena Allah, walaupun hanya sebesar sarang burung atau lebih kecil dari itu, maka Allah akan membangunkan baginya rumah di surga.” (Diriwayatkan oleh Ibnu Majah dalam as-Sunan, no. 738; dan disahihkan oleh al-Albani dalam Shahih al-Jami, no. 6128). Yang dimaksud dengan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam “sarang burung” yakni sarang tempat burung meletakkan telurnya; dan ini mengisyaratkan betapa besar pahala amal saleh ini dan kontribusi dalam amal ini meskipun hanya kontribusi kecil. Amalan Keenam: Mencetak Mushaf Telah disebutkan dalam hadis riwayat Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu dan Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “… atau mewariskan mushaf.” Pewarisan mushaf di sini mencakup amalan meninggalkan mushaf bagi para ahli waris dari keluarganya agar mereka dapat membaca dan memanfaatkannya; dan mencakup juga amalan mencetak mushaf, lalu membagikan dan mewakafkannya di masjid-masjid dan sekolah-sekolah agar dapat dimanfaatkan oleh kaum Muslimin. Setiap ada orang yang membaca satu ayat dari mushaf-mushaf itu, menadaburinya, atau mengamalkan petunjuk yang ada di dalamnya; maka pahala yang besar akan mengalir bagi orang yang mewariskan mushaf-mushaf tersebut. Amalan Ketujuh: Mendidik Anak agar Menjadi Anak yang Saleh Amalan ini telah disebutkan dalam semua hadis yang lalu berkaitan dengan pembahasan ini. ini menunjukkan bahwa amalan ini sangat penting, karena mendidik dan mengasuh anak, dan berusaha agar mereka tumbuh di atas ketakwaan dan kesalehan termasuk salah satu kewajiban paling penting yang harus diperhatikan oleh seorang muslim. Anak merupakan bagian dari amanah besar yang Allah ‘Azza wa Jalla perintahkan kita untuk menjaganya; sebagaimana yang Allah firmankan tentang sifat orang-orang beriman: وَالَّذِينَ هُمْ لِأَمَانَاتِهِمْ وَعَهْدِهِمْ رَاعُونَ “Dan orang-orang yang memelihara amanat-amanat (yang dipikulnya) dan janjinya.” (QS. Al-Ma’arij: 32). Hal ini karena kesalehan anak akan menjadi kesalehan bagi masyarakat, komunitas keluarga, dan negeri. Di antara buah dari kesalehan mereka adalah mereka menjadi anak-anak yang berbakti kepada orang tua mereka, baik itu semasa hidup para orang tua itu maupun setelah kematian mereka, sehingga mereka akan mendoakan kebaikan dan memohonkan ampunan dan rahmat bagi orang tua mereka. Ini termasuk hal yang bermanfaat bagi mayit di alam kuburnya. Bahkan, seluruh pahala amal saleh seperti salat, sedekah, amal kebaikan dan kebajikan dari seorang anak akan mengalir juga bagi kedua orang tuanya, karena mereka berdua telah mendidik dan membimbingnya dengan baik; sehingga mereka adalah sebab kesalehan mereka – setelah taufik dari Allah Ta’ala –. Sebagaimana yang disabdakan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam: إنَّ أَوْلَادَكُمْ مِنْ كَسْبِكُمْ “Sesungguhnya anak-anak kalian adalah bagian dari hasil usaha kalian.” (Diriwayatkan oleh Abu Dawud dalam as-Sunan, no. 3528 dan at-Tirmidzi dalam al-Jami, no. 1358; dan disahihkan oleh al-Albani dalam Irwa’ al-Ghalil, no. 1626). Diriwayatkan juga dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: إِنَّ الرَّجُلَ لَتُرْفَعُ دَرَجَتُهُ فِي الْجَنَّةِ فَيَقُولُ أَنَّى هَذَا فَيُقَالُ بِاسْتِغْفَارِ وَلَدِكَ لَكَ “Sesungguhnya seseorang akan diangkat derajatnya di surga, lalu orang tersebut akan bertanya, ‘Bagaimana ini bisa terjadi?’ Lalu dijawab, ‘Karena anakmu telah memohonkan ampun untukmu.’” (Diriwayatkan oleh Ibnu Majah dalam as-Sunan, no. 3660; dan dihasankan oleh al-Albani dalam as-Silsilah ash-Shahihah, no. 1598). Amalan Kedelapan: Membangun Rumah Lalu Mewakafkannya Hal ini telah disebutkan dalam hadis riwayat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu pada sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “… atau rumah yang dia bangun untuk para musafir.” Dalam hadis ini disebutkan keutamaan membangun rumah lalu mewakafkannya, agar kaum Muslimin bisa mendapat manfaat darinya; baik itu untuk para musafir, para penuntut ilmu, anak-anak yatim, para janda, atau orang-orang fakir miskin. Betapa banyak kebaikan dan kebajikan yang didapat dari amalan ini! Termasuk dalam cakupan amalan ini juga membangun rumah sakit umum dan mewakafkan manfaatnya untuk kaum muslimin, atau bangunan-bangunan umum lainnya. Semua ini adalah kebaikan besar yang mengalir pahalanya bagi pelakunya ketika masih hidup dan setelah dia meninggal dunia. Termasuk dalam cakupan amalan ini juga orang yang membeli tanah lalu mewakafkannya untuk dijadikan sebagai tanah pemakaman kaum muslimin, pemandian mayit, dan pengafanannya. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: مَنْ حَفَرَ لِمَيِّتٍ قَبْرًا فَأَجَنَّهُ فِيهِ؛ أُجْرِيَ لَهُ مِنَ الْأَجْرِ كَأَجْرِ مَسْكَنٍ أَسْكَنَهُ إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ “Barang siapa yang menggali lubang kubur bagi mayit, lalu dia menguburkannya di sana, maka dialirkan baginya pahala hingga hari kiamat seperti pahala orang yang membuatkannya rumah.” (Diriwayatkan oleh al-Hakim dalam al-Mustadrak, jilid 1 hlm. 505; dan disahihkan oleh al-Albani dalam Shahih at-Targhib wa at-Tarhib, no. 3492). Amalan Kesembilan: Meninggal Dunia dalam Keadaan Berjaga di Perbatasan Amalan ini disebutkan dalam hadis riwayat Abu Umamah al-Bahili radhiyallahu ‘anhu, dalam sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam: أَرْبَعٌ تَجْرِي عَلَيْهِمْ أُجُورُهُمْ بَعْدَ الْمَوْتِ رَجُلٌ مَاتَ مُرَابِطًا فِي سَبِيلِ اللَّهِ  “Ada empat perkara yang terus mengalir pahala bagi para pelakunya setelah mereka meninggal dunia: Seseorang yang meninggal dalam keadaan menjaga di perbatasan saat perang di jalan Allah …” (Diriwayatkan oleh Imam Ahmad dalam Musnadnya, no. 22318 dan disahihkan oleh al-Albani dalam kitab Shahih at-Targhib wa at-Tarhib, no. 114; juga diriwayatkan Imam ath-Thabrani dalam al-Mu’jam al-Kabir, no. 6181 dengan lafaz yang serupa dari riwayat Salman al-Farisi radhiyallahu ‘anhu, dan disahihkan oleh al-Albani dalam kitab Shahih al-Jami, no. 888). Menjaga perbatasan di jalan Allah untuk menghalangi musuh agar tidak memasuki negeri Islam dan menjaga kaum muslimin dari bahaya termasuk ibadah yang sangat agung di sisi Allah ‘Azza wa Jalla. Terdapat banyak keutamaan yang ada dalam amalan ini; Imam Muslim meriwayatkan dalam ash-Shahih dari hadis Salman al-Farisi radhiyallahu ‘anhu bahwa dia mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: رِبَاطُ يَوْمٍ وَلَيْلَةٍ خَيْرٌ مِنْ صِيَامِ شَهْرٍ وَقِيَامِهِ وَإِنْ مَاتَ جَرَى عَلَيْهِ عَمَلُهُ الَّذِي كَانَ يَعْمَلُهُ وَأُجْرِيَ عَلَيْهِ رِزْقُهُ وَأَمِنَ الْفَتَّانَ “Berjaga-jaga di perbatasan sehari semalam lebih baik daripada puasa dan shalat malam sebulan penuh, jika dia meninggal dunia (dalam keadaan itu) maka amalannya senantiasa mengalir (pahalanya) sebagaimana yang pernah dia amalkan, mengalir pula rezekinya, dan dia akan terbebas dari fitnah (kubur).” (Diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam ash-Shahih, no. 1913). Dalam hadis di atas, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menegaskan empat keutamaan bagi orang yang berjaga di perbatasan, yaitu: Pertama: Pahala berjaga sehari di jalan Allah, lebih baik daripada pahala puasa dan salat malam selama sebulan penuh. Kedua: Pahala dari amal kebaikan yang pernah dia kerjakan semasa hidupnya seperti salat, zakat, puasa, bakti dan kebaikan kepada orang lain akan terus mengalir baginya setelah meninggal dunia. Pahala amalan-amalan itu tidak terputus ketika dia meninggal dunia dalam keadaan berjaga di jalan Allah. Justru Allah Ta’ala akan menambah dan melipatgandakan pahalanya saat dia sudah ada di alam kubur. Ketiga: Rezekinya yang berupa kenikmatan-kenikmatan surga akan terus diberikan kepadanya, seperti keadaan orang-orang yang mati syahid yang Allah Ta’ala sebutkan dalam firman-Nya: وَلَا تَحْسَبَنَّ الَّذِينَ قُتِلُوا فِي سَبِيلِ اللَّهِ أَمْوَاتًا ۚ بَلْ أَحْيَاءٌ عِنْدَ رَبِّهِمْ يُرْزَقُونَ “Janganlah kamu mengira bahwa orang-orang yang gugur di jalan Allah itu mati; bahkan mereka itu hidup disisi Tuhannya dengan mendapat rezeki.” (QS. Ali Imran: 169). Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda: إنَّ أرْوَاحَ الشُهَدَاءِ فِي طيرٍ خُضْرٍ تَعْلُقُ مِنْ ثَمَرِ الجَنّةِ “Sesungguhnya ruh orang-orang yang mati syahid berada dalam burung hijau, ia hinggap (untuk makan) buah surga.”  Keempat: Selamat dari fitnah kubur; yaitu ujian pertanyaan dari dua malaikat bagi seorang hamba di alam kuburnya. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: كُلُّ مَيِّتٍ يُخْتَمُ عَلَى عَمَلِهِ إِلَّا المُرَابِط فَإِنَّهُ ينْمو لَهُ عَمَلُهُ إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ وَيَأْمَنُ مِنْ فتَّان الْقَبْرِ  “Setiap mayit ditutup amalnya kecuali orang yang mati dalam keadaan berjaga di perbatasan; amalannya akan tetap bertambah hingga hari kiamat, dan dia akan selamat dari fitnah kubur.” (Diriwayatkan oleh Abu Dawud dalam as-Sunan, no. 2500; dan disahihkan oleh al-Albani dalam Shahih al-Jami, no. 4562). Termasuk dalam cakupan amalan ini juga, orang yang berjihad dengan hartanya; dia bersedekah di jalan Allah dan berinfak ke berbagai aspek untuk mempersiapkan kekuatan dan perbekalan bagi para pasukan yang akan bertugas untuk melindungi negeri kaum Muslimin. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: مَنْ جَهَّزَ غَازِيًا فِي سَبِيلِ اللَّهِ كَانَ لَهُ مِثْلُ أَجْرِهِ مِن غَيْرِ أَنْ يَنْقُصَ مِنْ أَجْرِ الْغَازِي شَيْئًا  “Barang siapa yang menyiapkan perbekalan bagi orang yang berperang di jalan Allah, maka baginya pahala seperti pahala orang yang berperang itu; hanya saja dia tidak mengurangi sedikit pun dari pahala orang yang berperang tersebut.” (Diriwayatkan oleh Ibnu Majah dalam as-Sunan, no. 2759; dan disahihkan oleh al-Albani dalam as-Silsilah ash-Shahihah, no. 2690). Amalan Kesepuluh: Sedekah Jariyah Amalan ini telah disebutkan dalam sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam: أَوْ صَدَقَةً أَخْرَجَهَا مِنْ مَالِهِ فِي صِحَّتِهِ وَحَيَاتِهِ يَلْحَقُهُ مِنْ بَعْدِ مَوْتِهِ “… atau sedekah yang ia keluarkan dari harta miliknya pada masa sehat dan masa hidupnya; semuanya akan mengiringinya setelah dia meninggal dunia.” (Diriwayatkan oleh Ibnu Majah dalam as-Sunan, no. 242; dan dihasankan oleh al-Albani dalam kitab Shahih al-Jami, no. 2231). Juga dalam sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam: إِلَّا … مِنْ صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ  “… kecuali … sedekah jariyah.” (Diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam kitab ash-Shahih, no. 1631). Yang dimaksud dengan sedekah jariyah adalah hal-hal yang disedekahkan oleh seorang muslim dan tetap dapat dimanfaatkan dalam rentang waktu yang lama, sehingga pahalanya terus mengalir bagi orang yang bersedekah, selama benda yang disedekahkan itu masih ada dan dapat dimanfaatkan. Termasuk dalam hal ini, mewakafkan tanah atau bangunan untuk kepentingan umum, seperti rumah sakit, sekolah, dan masjid; mewakafkan mushaf dan buku-buku ilmiah agar dapat dibaca dan dimanfaatkan; mewakafkan sumur dan sejenisnya yang dapat mengalirkan air bagi manusia dan hewan; serta sedekah dan wakaf lainnya yang manfaatnya dapat berkelanjutan. Penutup  Apabila seorang mukmin yang mendapat taufik telah mengetahui keutamaan amal-amal tersebut dan kebaikan yang akan mengalir darinya bagi dirinya, maka dia akan segera berusaha meraihnya dan bersungguh-sungguh untuk mencapai keutamaannya, selagi dia masih dalam keadaan hidup dan sehat; karena itu lebih baik baginya daripada menundanya hingga waktu kematiannya, sebab manusia tidak mengetahui kapan akan datang ajalnya. Oleh sebab itu, ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ditanya tentang sedekah apa yang paling agung pahalanya? Beliau menjawab: أَنْ تَصَدَّقَ وَأَنْتَ صَحِيحٌ شَحِيحٌ تَخْشَى الْفَقْرَ وَتَأْمُلُ الْغِنَى وَلَا تُمْهِلَ حَتَّى إِذَا بَلَغَتْ الْحُلْقُومَ قُلْتَ لِفُلَانٍ كَذَا وَلِفُلَانٍ كَذَا وَقَدْ كَانَ لِفُلَانٍ  “Yaitu kamu bersedekah pada saat kamu dalam keadaan sehat, kikir, khawatir akan miskin, dan kamu berangan-angan untuk menjadi kaya, serta kamu tidak menunda bersedekah hingga nyawamu sampai di kerongkongan, barulah kamu berkata, ‘Ini untuk si Fulan dan ini untuk Fulan!’ Padahal harta itu memang akan menjadi milik si Fulan.” (Diriwayatkan oleh Imam al-Bukhari dalam ash-Shahihnya, no. 1419; dan Imam Muslim dalam ash-Shahihnya, no. 1032). Dulu Yazid ar-Raqasyi berkata kepada dirinya, “Celakalah dirimu wahai Yazid! Siapa yang akan mendirikan salat untukmu setelah kamu mati?! Siapa yang akan berpuasa untukmu setelah kamu mati?! Siapa yang akan berusaha membuat Tuhanmu rida untukmu setelah kamu mati?!” (Disebutkan dalam kitab al-Aqibah fi Zikr al-Maut, karya Abdul Haq al-Isybili, hlm. 40). Syaikh as-Sa’di rahimahullah berkata dalam tafsir firman Allah Ta’ala, “Sesungguhnya Kami menghidupkan orang-orang mati dan Kami menuliskan apa yang telah mereka kerjakan dan bekas-bekas yang mereka tinggalkan …” (QS. Yasin: 12) Beliau berkata, “Yang dimaksud adalah sisa-sisa kebaikan dan sisa-sisa keburukan yang dulu mereka menjadi sebab keberadaannya saat mereka masih hidup dan setelah mereka mati. Jadi yang dimaksud adalah amalan-amalan yang timbul disebabkan oleh ucapan, perbuatan, dan keadaan mereka. Sehingga setiap kebaikan yang dilakukan oleh seorang manusia akibat ilmu dari seseorang, pengajarannya, nasihatnya, amar makrufnya, nahi mungkarnya, ilmu yang ia titipkan kepada murid-muridnya, atau ilmu yang ia tulis dalam buku-bukunya sehingga dapat dimanfaatkan semasa hidup dan setelah kematiannya; atau amal kebaikan seperti salat, zakat, sedekah, kebajikan kepada orang lain lalu ditiru oleh orang lain; atau membangun masjid atau fasilitas umum dan lain sebagainya; maka itu semua adalah bagian dari bekas-bekas kebaikan yang pahalanya tetap ditulis baginya. Demikian juga dalam amal keburukan.” (Kitab Taisir al-Karim ar-Rahman, hlm. 692). Seorang mukmin harus memperhatikan bahwa sebagaimana pahala beberapa amal saleh dapat terus mengalir, selama pengaruh baiknya tetap ada pada orang lain; begitu juga ada beberapa amalan yang dosanya terus mengalir kepada orang yang menyerukannya, selama keburukannya dan pengaruh buruknya masih ada pada orang lain. Segala puji hanya bagi Allah, Tuhan semesta alam. Selawat dan salam semoga senantiasa tercurah kepada Nabi kita Muhammad, dan kepada keluarga dan seluruh sahabat beliau. PDF sumber artikel. 🔍 Hukum Makan Kepiting, Hukum Pelihara Anjing, Doa Agar Cepat Menghafal Pelajaran, Doa Sebelum Adzan Maghrib, Surat Toha Dan Artinya, Bangun Pagi Menurut Islam Visited 1,375 times, 6 visit(s) today Post Views: 696 QRIS donasi Yufid


Oleh:  Abdurrazzaq bin Abdul Muhsin al-Badr Bismillahirrahmanirrahim  Segala puji bagi Allah, Tuhan semesta alam. Selawat dan salam semoga selalu tercurah kepada Rasul mulia, Nabi kita Muhammad, dan kepada keluarga dan seluruh sahabat beliau. Amma ba’du: Di antara keagungan nikmat Allah ‘Azza wa Jalla bagi para hamba-Nya yang beriman adalah Dia menyediakan bagi mereka pintu-pintu kebaikan dan kebajikan yang dapat ditempuh oleh hamba yang mendapatkan taufik di kehidupan ini; dan pahala amalan itu tetap mengalir setelah kematiannya. Karena para penghuni kubur akan tersandera di dalam alam kubur mereka, terhenti dari melakukan amalan, dan akan dimintai perhitungan dan diberi balasan atas apa yang telah mereka lakukan. Sedangkan orang yang mendapat taufik untuk melakukan amalan-amalan yang dapat terus mengalir pahalanya, maka kebaikan-kebaikan akan terus tercurah kepadanya di dalam kubur, serta pahala dan karunia akan terus berjalan untuknya. Dia telah berpindah dari negeri tempat beramal, tapi pahalanya tidak terhenti darinya. Namun, justru derajatnya terus bertambah, kebaikannya terus tumbuh, dan pahalanya terus berlipat ganda di alam kubur. Sungguh betapa mulianya keadaan ini, dan betapa baik dan indahnya kesudahan yang seperti ini!  Dalam riwayat hadis yang sahih dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam disebutkan bahwa terdapat amalan-amalan saleh yang terus mengalir pahalanya bagi pelakunya di alam kubur setelah dia meninggal dunia. Diriwayatkan dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: سَبْعٌ يَجْرِي لِلْعَبْدِ أَجْرُهُنَّ وَهُوَ فِي قَبْرِهِ بَعْدَ مَوْتِهِ: مَنْ عَلَّمَ عِلْمًا أَوْ أَجْرَى نَهْرًا أَوْ حَفَرَ بِئْرًا أَوْ غَرَسَ نَخْلاً أَوْ بَنَى مَسْجِدًا أَوْ وَرَّثَ مُصْحَفًا أَوْ تَرَكَ وَلَدًا يَسْتَغْفِرُ لَهُ بَعْدَ مَوْتِهِ “Ada tujuh hal yang pahalanya akan tetap mengalir bagi seorang hamba padahal dia sudah berada di dalam kuburnya setelah meninggal dunia: (1) Orang yang yang mengajarkan suatu ilmu, (2) orang yang mengalirkan sungai, (3) orang yang menggali sumur, (4) orang yang menanam kurma, (5) orang yang membangun masjid, (6) orang yang mewariskan mushaf, (7) atau orang yang meninggalkan anak yang memohonkan ampun untuknya setelah dia meninggal.” (Diriwayatkan oleh al-Bazzar dalam Musnadnya no. 7289; dan dihasankan oleh al-Albani dalam Shahih at-Targhib wa at-Tarhib, no. 73). Diriwayatkan juga dari Abu Umamah al-Bahili radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa telah mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: أَرْبَعٌ تَجْرِي عَلَيْهِمْ أُجُورُهُمْ بَعْدَ الْمَوْتِ رَجُلٌ مَاتَ مُرَابِطًا فِي سَبِيلِ اللَّهِ وَرَجُلٌ عَلَّمَ عِلْمًا فَأَجْرُهُ يَجْرِي عَلَيْهِ مَا عَمِلَ بِهِ وَرَجُلٌ أَجْرَى صَدَقَةً فَأَجْرُهَا يَجْرِي عَلَيْهِ مَا جَرَتْ عَلَيْهِ وَرَجُلٌ تَرَكَ وَلَدًا صَالِحًا يَدْعُو لَهُ “Ada empat perkara yang terus mengalir pahala bagi para pelakunya setelah mereka meninggal dunia: (1) Seseorang yang meninggal dalam keadaan menjaga di perbatasan saat perang di jalan Allah, (2) seseorang yang mengajarkan ilmu, pahalanya akan terus mengalir untuknya selama ilmu itu tetap diamalkan oleh orang yang diajar, (3) seseorang yang bersedekah jariyah, pahalanya akan terus mengalir baginya selama sedekah itu masih bermanfaat, (4) seseorang yang ketika mati, meninggalkan anak saleh yang senantiasa mendoakannya.” (Diriwayatkan oleh Imam Ahmad dalam Musnadnya, no. 22318 dan disahihkan oleh al-Albani dalam kitab Shahih at-Targhib wa at-Tarhib, no. 114; juga diriwayatkan Imam ath-Thabrani dalam al-Mu’jam al-Kabir, no. 6181 dengan lafaz yang serupa dari riwayat Salman al-Farisi radhiyallahu ‘anhu, dan disahihkan oleh al-Albani dalam kitab Shahih al-Jami, no. 888). Diriwayatkan juga dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: إِنَّ مِمَّا يَلْحَقُ الْمُؤْمِنَ مِنْ عَمَلِهِ وَحَسَنَاتِهِ بَعْدَ مَوْتِهِ عِلْمًا عَلَّمَهُ وَنَشَرَهُ وَوَلَدًا صَالِحًا تَرَكَهُ وَمُصْحَفًا وَرَّثَهُ أَوْ مَسْجِدًا بَنَاهُ أَوْ بَيْتًا لِابْنِ السَّبِيلِ بَنَاهُ أَوْ نَهْرًا أَجْرَاهُ أَوْ صَدَقَةً أَخْرَجَهَا مِنْ مَالِهِ فِي صِحَّتِهِ وَحَيَاتِهِ يَلْحَقُهُ مِنْ بَعْدِ مَوْتِهِ “Sesungguhnya di antara amalan dan kebaikan yang akan mengiringi seorang mukmin setelah ia meninggal adalah (1) ilmu yang ia ajarkan dan sebarkan, (2) anak shalih yang ia tinggal mati, (3) dan mushaf al-Quran yang ia wariskan, (4) atau masjid yang ia bangun, (5) rumah yang ia bangun untuk para musafir, (6) sungai yang ia alirkan (untuk orang lain), (7) dan sedekah yang ia keluarkan dari harta miliknya pada masa sehat dan masa hidupnya; semuanya akan mengiringinya setelah meninggal dunia.” (Diriwayatkan oleh Ibnu Majah dalam as-Sunan, no. 242; dan dihasankan oleh al-Albani dalam kitab Shahih al-Jami, no. 2231). Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda: إِذَا مَاتَ الْإِنْسَانُ انْقَطَعَ عَمَلُهُ إِلَّا مِنْ ثَلَاثَةٍ مِنْ صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ وَعِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ وَوَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ “Apabila manusia meninggal dunia maka terputuslah segala amalnya kecuali tiga hal; (1) sedekah jariyah, (2) ilmu yang bermanfaat, dan (3) anak saleh yang mendoakannya.” (Diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam kitab ash-Shahih, no. 1631). Perbedaan dalam penyebutan jenis-jenis amalan dan jumlahnya antara hadis-hadis tersebut menunjukkan bahwa maksudnya adalah pembatasan pada jumlah tertentu; tapi itu adalah bentuk metode agar ilmu mudah dihafal. Di antara amalan yang disebutkan dalam hadis juga memiliki makna yang umum, dan mencakup beberapa jenis amalan yang disebutkan dalam hadis lainnya. Inti yang menyatukan antara hadis-hadis tersebut adalah semuanya memiliki kesamaan dalam keutamaan amalan-amalannya, yaitu mengalirnya pahala amalan tersebut semasa pelakunya masih hidup dan setelah kematiannya. Apabila seorang muslim yang menghendaki kebaikan bagi dirinya itu memperhatikan sejenak amalan-amalan ini, dan meyakini bahwa pahala yang agung dan ganjaran yang besar akan kembali kepadanya semasa hidupnya dan setelah kematiannya; niscaya dia akan bersungguh-sungguh agar mendapatkan bagian dari pahala itu, dan bersegera sebisa mungkin untuk mengamalkannya selagi dia masih di kehidupan dunia, sebelum umurnya habis dan ajalnya tiba. Diriwayatkan dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah menasihati seorang lelaki, dan bersabda: اغْتَنِمْ خَمْسًا قَبْلَ خَمْسٍ: شَبَابَكَ قَبْلَ هِرَمِكَ، وَصِحَّتَكَ قَبْلَ سَقَمِكَ، وَغِنَاءَكَ قَبْلَ فَقْرِكَ، وَفَرَاغَكَ قَبْلَ شُغْلِكَ، وَحَيَاتَكَ قَبْلَ مَوْتِكَ “Manfaatkanlah lima hal sebelum datang lima hal; (1) masa mudamu sebelum datang masa tuamu, (2) masa sehatmu sebelum datang masa sakitmu, (3) masa kayamu sebelum datang masa miskinmu, (4) masa senggangmu sebelum datang masa sibukmu, (5) dan masa hidupmu sebelum datang kematianmu.” (Diriwayatkan oleh Imam al-Hakim dalam kitab al-Mustadrak, no. 7846 dan beliau menyahihkannya, serta disepakati oleh adz-Dzahabi. Disahihkan pula oleh al-Albani dalam kitab Shahih al-Jami, no. 1077). Saya menghimpun dalam risalah ini sepuluh amalan yang telah ditetapkan adanya keutamaan di dalamnya sebagaimana yang dijelaskan; tujuh di antaranya adalah amalan yang disebutkan dalam hadis riwayat Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu di atas, dan tiga lainnya adalah amalan yang disebutkan dalam hadis-hadis lain setelahnya. Saya juga berusaha menjelaskan pintu-pintu kebaikan lain yang masih termasuk ke dalam amalan-amalan tersebut dan tercakup dalam maknanya, agar orang-orang beriman bersegera untuk mengamalkannya, dan orang-orang yang bersemangat tinggi dapat semakin meningkatkan usahanya; sehingga pahala mereka semakin agung dan timbangan amal kebaikan mereka semakin berat, pada hari tidak berguna lagi harta dan anak keturunan, kecuali orang yang datang menghadap kepada Allah dengan hati yang bersih. (Risalah ini pada asalnya adalah khotbah Jumat yang saya sampaikan pada tanggal 1 Zulqaidah 1421 H di Madinah al-Munawwarah. Kemudian beberapa saudara kita mengubahnya ke dalam bentuk teks dan menyusunnya; lalu saya mengoreksinya dan menambahkan beberapa faedah baru. Saya memohon kepada Allah agar membalas dengan sebaik-baik balasan bagi setiap orang yang berkontribusi dalam penerbitan risalah ini dan pendistribusiannya di kalangan kaum Muslimin; terkhusus kepada saudara-saudara dari Maktab Itqan yang ada di Kuwait, karena usaha dan kepedulian lebih dari mereka dalam proses penerbitannya). Amalan Pertama: Mengajarkan Ilmu Telah disebutkan sebelumnya dalam hadis riwayat Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam: سَبْعٌ يَجْرِي لِلْعَبْدِ أَجْرُهُنَّ وَهُوَ فِي قَبْرِهِ بَعْدَ مَوْتِهِ: مَنْ عَلَّمَ عِلْمًا  “Ada tujuh hal yang pahalanya akan tetap mengalir bagi seorang hamba padahal dia sudah berada di dalam kuburnya setelah meninggal dunia: Orang yang yang mengajarkan suatu ilmu …” (Diriwayatkan oleh al-Bazzar dalam kitab al-Musnad, no. 7289; dan dihasankan oleh al-Albani dalam Shahih at-Targhib wa at-Tarhib, no. 73). Amalan ini juga disebutkan dalam hadis yang diriwayatkan Abu Umamah al-Bahili dan Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhuma. Hal ini karena mengajarkan ilmu yang bermanfaat termasuk amal saleh yang paling mulia dan ibadah yang paling utama. Ia adalah tugas para nabi seluruhnya. Orang yang mengajarkan ilmu adalah yang menjadikan orang lain mengetahui agama mereka, mengenalkan mereka dengan Tuhan dan Sembahan mereka, menunjukkan kepada mereka jalan Tuhan yang lurus; dan menjadikan mereka dapat membedakan antara yang benar dan yang salah, antara hidayah dan kesesatan, dan antara yang halal dan yang haram. Dari sini dapat diketahui betapa besar keutamaan para ulama yang tulus dan para dai yang ikhlas. Mereka adalah pelita bagi para hamba, menara cahaya bagi negara, tiang utama bagi umat, dan sumber-sumber mata air hikmah. Kehidupan mereka adalah keberuntungan, sedangkan kematian mereka adalah musibah; sebab mereka mengajarkan ilmu kepada orang yang jahil, mengingatkan orang yang lalai, dan memberi petunjuk kepada orang yang sesat. Tidak perlu disangka akan datang keburukan dari mereka, dan tidak perlu ditakutkan akan hadir dari mereka tipu daya. Ketika salah satu dari ulama meninggal dunia, ilmunya akan tetap diwariskan di antara manusia; serta tulisan dan ucapan mereka akan terus disampaikan di antara mereka. Darinya orang-orang menyampaikan faedah ilmu, dan darinya mereka mengambil ilmu; sedangkan dia di dalam kubur menerima pahala yang terus mengalir dan balasan yang terus tercurah tiada henti; sebagaimana yang disabdakan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam: مَنْ عَلَّمَ آية مِنْ كِتَابِ اللّٰه كَانَ لَهُ ثَوَابُهَا مَا تُلِيَت “Barang siapa yang mengajarkan satu ayat dari kitab Allah, maka baginya pahala ayat tersebut selama ayat itu dibaca.” (Diriwayatkan oleh Abu Sahl al-Qaththan dalam kitab “al-Hadits” jilid 4 hlm. 243, menurut al-Albani sanadnya bagus sebagaimana yang disebutkan dalam as-Silsilah ash-Shahihah, no. 1335). Jadi meskipun orang yang berilmu telah meninggal dunia, tapi ilmunya, dan rekaman-rekaman kajian, seminar, dan khotbahnya yang bermanfaat akan tetap kekal. Dan akan mendapat manfaat beliau generasi-generasi setelah zamannya dan tidak ditakdirkan dapat bertemu dengannya secara langsung.  Barang siapa yang mencermati keadaan para ulama Islam – seperti para ulama hadis dan fikih – bagaimana ketika mereka sudah di dalam tanah; tapi bagi alam semesta, mereka bagaikan orang-orang yang masih hidup di antara mereka. Para manusia hanya kehilangan wajah mereka, tapi sebutan dan perbincangan tentang mereka serta pujian bagi mereka tidak pernah terhenti. Inilah kehidupan yang hakiki, sehingga itu disebut sebagai kehidupan kedua; sebagaimana yang diucapkan oleh al-Mutanabbi: ذِكْرُ الفتى عَيْشُهُ الثاني، وَحَاجَتُهُ ما قاتٓهُ، وَفُضُولُ العَيشِ أشْغالُ Pujian bagi seseorang adalah kehidupan keduanya. Dan kebutuhannya hanyalah … terhadap makanan pokoknya. Sedangkan kehidupan foya-foya hanyalah kesibukan (yang tidak perlu) (Kitab Miftah Dar as-Sa’adah, karya Ibnu al-Qayyim, jilid 1 hlm. 387). ibnu al-Jauzi rahimahullah berkata, “Apabila seseorang telah mengetahui bahwa kematian akan menghentikan amalnya, maka ia akan beramal dalam hidupnya dengan amalan yang pahalanya tetap mengalir setelah ia mati; seperti dengan menulis buku yang mengandung ilmu, karena tulisan seorang ulama bagaikan anaknya yang hidup kekal.” (Kitab Shaid al-Khathir, hlm. 34 dengan sedikit saduran). Demikian juga dengan setiap orang yang punya andil dalam proyek percetakan buku-buku yang bermanfaat, serta pendistribusian artikel-artikel dan buku-buku yang mengandung faedah; dia juga akan mendapat bagian yang banyak dari pahala besar dan berkelanjutan bagi seorang hamba semasa hidup dan setelah kematiannya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: مَنْ دَعَا إِلَى هُدًى كَانَ لَهُ مِنَ اْلأَجْرِ مِثْلُ أُجُوْرِ مَنْ تَبِعَهُ لَا يَنْقُصُ ذَلِكَ مِنْ أُجُوْرِهِمْ شَيْئًا “Barang siapa mengajak orang lain kepada petunjuk, maka baginya pahala seperti pahala orang yang mengikutinya tanpa mengurangi pahala mereka sedikit pun.” (Diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam ash-Shahih no. 2674). Di antara amalan berkaitan dengan ilmu bermanfaat yang pahalanya terus mengalir bagi seorang hamba setelah kematiannya adalah membeli buku-buku yang bermanfaat dan mewakafkan atau menghadiahkannya kepada orang yang dapat memanfaatkannya, seperti para penuntut ilmu, peneliti, dan pembaca. Selama buku ini masih ada, maka itu terhitung sebagai sedekah jariyah yang pahalanya terus mengalir bagi penulis dan orang yang mewakafkan buku itu. Termasuk di antaranya juga adalah membuat e-book dan menyebarkannya melalui aplikasi-aplikasi bacaan, pencarian, dan lain sebagainya. Buku-buku dan program-program elektronik sama dengan buku-buku fisik dari sisi manfaat dan kemampuannya dalam menebar ilmu, atau bahkan dapat lebih luas penyebaran dan manfaatnya. Amalan Kedua: Mengalirkan Sungai Telah disebutkan sebelumnya dalam hadis riwayat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam: إِنَّ مِمَّا يَلْحَقُ الْمُؤْمِنَ مِنْ عَمَلِهِ وَحَسَنَاتِهِ بَعْدَ مَوْتِهِ …أَوْ نَهْرًا أَجْرَاهُ “Sesungguhnya di antara amalan dan kebaikan yang akan mengiringi seorang mukmin setelah ia meninggal adalah … (beliau menyebutkan di antaranya): sungai yang ia alirkan …” Dan dalam riwayat Anas bin Malik radhiyallahu’ anhu disebutkan sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam: أَوْ كَرَى نَهْرًا “… atau menyalurkan air sungai.”  Yang dimaksud dengan (كَرَى نَهْرًا) adalah membuat parit-parit air dari sumber mata air atau sungai-sungai, agar airnya dapat sampai ke pemukiman penduduk atau lahan pertanian mereka, sehingga orang-orang dapat meminum darinya, tanaman dapat diairi, dan diminum hewan-hewan ternak. Betapa banyak kebaikan kepada orang lain dan pemberian kemudahan bagi mereka yang dapat dihasilkan dari amalan agung seperti ini, dengan memudahkan mereka memperoleh air yang menjadi sumber kehidupan dan hajat hidup utama mereka. Termasuk dalam hal ini juga penyaluran air melalui pipa-pipa menuju pemukiman masyarakat dan tempat-tempat yang mereka butuhkan. Termasuk juga memasang pendingin air di pemukiman masyarakat dan tempat-tempat yang mereka butuhkan. Dalam hadis sahih diriwayatkan dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa beliau bersabda:  وَإِفْرَاغُكَ مِنْ دَلْوِكَ فِي دَلْوِ أَخِيْكَ لَكَ صَدَقَةٌ “Dan kamu menuangkan air dari embermu ke ember saudaramu adalah sedekah bagimu.” (Diriwayatkan oleh Imam at-Tirmidzi dalam kitab al-Jami, no. 1956; dan disahihkan oleh al-Albani dalam kitab as-Silsilah ash-Shahihah, no. 572). Bahkan Sa’d bin Ubadah radhiyallahu ‘anhu pernah bertanya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang sedekah yang paling utama, lalu beliau menjawab, “Memberi air minum.” (Diriwayatkan oleh Imam an-Nasa’i dalam kitab as-Sunan, no. 3664; dan disahihkan oleh al-Albani dalam kitab Shahih at-Targhib, no. 962). Amalan Ketiga: Menggali Sumur Disebutkan dalam hadis riwayat Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “… atau menggali sumur.” (Sebagaimana yang telah disebutkan dalam riwayat al-Bazzar sebelumnya). Amalan ini sangat mulia derajatnya dan sangat agung manfaatnya. Keutamaan yang ada pada pengaliran air sungai dan pemberian air minum yang telah disebutkan sebelumnya juga mencakup amalan ini juga, karena ini adalah salah satu bentuk pemberian air. Bahkan, pada umumnya sumur-sumur dapat terus digunakan dalam jangka waktu yang lama, manusia dan hewan dapat memanfaatkannya. Dalam hadis sahih diriwayatkan dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa beliau bersabda: بَيْنَمَا رَجُلٌ يَمْشِي بِطَرِيقٍ اشْتَدَّ عَلَيْهِ الْعَطَشُ فَوَجَدَ بِئْرًا فَنَزَلَ فِيهَا فَشَرِبَ ثُمَّ خَرَجَ فَإِذَا كَلْبٌ يَلْهَثُ يَأْكُلُ الثَّرَى مِنْ الْعَطَشِ فَقَالَ الرَّجُلُ لَقَدْ بَلَغَ هَذَا الْكَلْبَ مِنْ الْعَطَشِ مِثْلُ الَّذِي كَانَ بَلَغَ بِي فَنَزَلَ الْبِئْرَ فَمَلَأَ خُفَّهُ ثُمَّ أَمْسَكَهُ بِفِيهِ فَسَقَى الْكَلْبَ فَشَكَرَ اللَّهُ لَهُ فَغَفَرَ لَهُ قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ وَإِنَّ لَنَا فِي الْبَهَائِمِ أَجْرًا فَقَالَ نَعَمْ فِي كُلِّ ذَاتِ كَبِدٍ رَطْبَةٍ أَجْرٌ “Pada suatu ketika ada seorang laki-laki sedang berjalan melalui suatu jalan, lalu dia merasa sangat kehausan. Kebetulan dia menemukan sebuah sumur, maka dia turun ke sumur itu untuk minum. Setelah keluar dari sumur, dia melihat seekor anjing menjulurkan lidahnya menjilat-jilat tanah karena kehausan. Orang itu bergumam, ‘Anjing itu sangat kehausan seperti yang aku rasakan tadi.’ Lalu dia turun kembali ke sumur, kemudian dia mengisi sepatu kulitnya dengan air dan memegangnya dengan mulutnya, agar dapat memanjat naik. Lalu dia memberi minum kepada anjing itu. Maka Allah berterima kasih kepada orang itu sehingga Allah mengampuninya. Para sahabat bertanya; ‘Wahai Rasulullah! Dapat pahalakah kami jika kami berbuat baik kepada hewan-hewan?’ Beliau menjawab, ‘Ya, setiap perbuatan baik kepada makhluk hidup adalah berpahala.” (Diriwayatkan oleh Imam al-Bukhari dalam kitab ash-Shahihnya no. 2363 dan Imam Muslim dalam kitab ash-Shahihnya no. 2244). Allah ‘Azza wa Jalla mengampuni dosa-dosa lelaki itu karena telah memberi minum seekor anjing; lalu bagaimana dengan orang yang telah menggali sumurnya dan menjadi sebab keberadaannya, hingga banyak makhluk yang bisa minum dan mengambil manfaat darinya?! Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda: مَنْ حَفَرَ مَاءً لَمْ يَشْرَبْ مِنْه كَبِدٌ حَرَّى مِنْ جنٍّ وَلَا إِنْسٍ وَلَا طَائِرٍ إِلَّا آجَرَهُ اللهُ يَومَ القيامةِ “Barang siapa yang menggali sumber air, lalu tidaklah ada makhluk hidup haus dan meminumnya; baik itu dari golongan jin, manusia, hewan buas, dan burung kecuali Allah akan memberinya pahala atas hal itu pada hari kiamat kelak.” (Diriwayatkan oleh Ibnu Khuzaimah dalam kitab ash-Shahihnya no. 1292 dan Imam al-Bukhari dalam kitab at-Tarikh jilid 1 hlm. 332; dan disahihkan oleh al-Albani dalam kitab Shahih at-Targhib no. 271). Amalan Keempat: Menanam Pohon Kurma Telah disebutkan dalam hadis riwayat Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “… atau menanam pohon kurma.” Ditegaskan dalam as-Sunnah bahwa pohon kurma adalah pohon yang paling utama, paling bermanfaat, dan paling banyak mendatangkan faedah bagi manusia. Bahkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengumpamakannya dengan seorang Muslim. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: إِنَّ مِنْ الشَّجَرِ شَجَرَةً لَا يَسْقُطُ وَرَقُهَا وَإِنَّهَا مَثَلُ الْمُسْلِمِ “Sesungguhnya di antara pohon-pohon itu terdapat satu pohon yang tidak jatuh daunnya, sungguh pohon itu bagaikan seorang Muslim.” (Diriwayatkan oleh Imam al-Bukhari dalam kitab ash-Shahihnya no. 61 dan Imam Muslim dalam kitab ash-Shahihnya no. 2811). Dan dalam riwayat lain menggunakan lafaz: إِنَّ مِنْ الشَّجَرِ لَمَا بَرَكَتُهُ كَبَرَكَةِ الْمُسْلِمِ … هِيَ النَّخْلَةُ “Sesungguhnya di antara pohon-pohon itu terdapat satu pohon yang keberkahannya seperti keberkahan seorang Muslim … itu adalah pohon kurma.” (Diriwayatkan oleh Imam al-Bukhari dalam kitab ash-Shahihnya no. 5444). Pohon kurma memiliki keutamaan besar seperti ini karena ia adalah pohon yang bagus dan diberkahi, dan memiliki banyak manfaat; setiap bagiannya hampir tidak terlepas dari manfaat bagi manusia dan hewan. Buahnya juga termasuk buah yang paling bermanfaat; punya tingkat kemanisan yang hampir tidak tertandingi. Demikian juga dengan inti batangnya yang mengandung banyak komposisi yang bermanfaat bagi tubuh. Begitu juga dengan seluruh bagian pohon tersebut, dapat dimanfaatkan oleh manusia. Bahkan, manusia memanfaatkannya untuk rumah mereka. Oleh sebab itu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: مَثَلُ الْمُؤْمِنِ مَثَلُ النَّخْلَة مَا أَخَذْتَ مِنْهَا مِنْ شَيْءٍ نَفَعَكَ “Perumpamaan seorang Mukmin seperti pohon kurma, setiap bagian yang kamu ambil darinya dapat bermanfaat bagimu.” (Diriwayatkan oleh Imam ath-Thabrani dalam al-Mu’jam al-Kabir, no. 13514; dan disahihkan oleh al-Albani dalam kitab as-Silsilah ash-Shahihah, no. 2285). Barang siapa yang menanam pohon kurma dan mewakafkan buahnya untuk kaum Muslimin, maka pahalanya akan terus mengalir selama ada orang yang memakan buahnya, dan ada makhluk yang memanfaatkan pohonnya, baik itu manusia maupun hewan. Pahala yang agung ini juga mencakup segala jenis pohon; karena disebutkan pohon kurma secara khusus dalam hadis tersebut adalah untuk menunjukkan keunggulannya dan begitu banyak manfaatnya. Oleh sebab itu, setiap orang yang menanam pohon, lalu ada manusia, hewan melata, atau burung yang memanfaatkannya; maka itu bernilai sedekah baginya; pahalanya akan sampai kepadanya semasa hidup dan setelah dia mati. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: مَا مِنْ مُسْلِمٍ يَغْرِسُ غَرْسًا أَوْ يَزْرَعُ زَرْعًا فَيَأْكُلَ مِنْهُ طَيْرٌ أَوْ إِنْسَانٌ أَوْ بَهِيْمَة ٌ إِلاَّ كَانَ لَهُ بِهِ صَدَقَةٌ “Tidaklah seorang muslim menanam pohon atau menanam tanaman, kemudian pohon atau tanaman tersebut dimakan oleh burung, manusia, atau binatang melata melainkan itu menjadi sedekah baginya.” (Diriwayatkan oleh Imam al-Bukhari dalam kitab ash-Shahihnya no. 2320 dan Imam Muslim dalam kitab ash-Shahihnya no. 1554). Amalan Kelima: Membangun Masjid Telah disebutkan dalam hadis riwayat Anas bin Malik dan Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhuma sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “… atau membangun masjid.” Masjid adalah petak tanah yang paling dicintai oleh Allah Ta’ala; sebagaimana yang ditunjukkan oleh nash-nash syariat. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: أَحَبُّ الْبِلَادِ إِلَى اللَّهِ مَسَاجِدُهَا “Tempat yang paling dicintai oleh Allah adalah masjid-masjid.” (Diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam kitab ash-Shahihnya no. 671). Memberi perhatian dan berusaha memakmurkan masjid adalah salah satu tanda keimanan, sebagaimana yang difirmankan oleh Allah Ta’ala: إِنَّمَا يَعْمُرُ مَسَاجِدَ اللَّهِ مَنْ آمَنَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ “Sesungguhnya yang memakmurkan masjid-masjid Allah hanyalah orang-orang yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir …” (QS. At-Taubah: 18).  Dan yang dimaksud dengan memakmurkan masjid berkatian dengan dua aspek: Aspek pertama: Memakmurkan masjid secara lahiriah; dan ini dapat direalisasikan dalam bentuk pembangunan masjid, perawatan, perluasan, perbaikan, penyediaan fasilitas, dan lain sebagainya. Aspek kedua: Memakmurkan masjid secara maknawi; dan ini dapat direalisasikan dengan mendirikan salat, membaca al-Quran, dan menghidupkan majelis-majelis zikir dan ilmu di dalamnya. Sebagaimana yang Allah Ta’ala firmankan: فِي بُيُوتٍ أَذِنَ اللَّهُ أَنْ تُرْفَعَ وَيُذْكَرَ فِيهَا اسْمُهُ يُسَبِّحُ لَهُ فِيهَا بِالْغُدُوِّ وَالْآصَالِ رِجَالٌ لَا تُلْهِيهِمْ تِجَارَةٌ وَلَا بَيْعٌ عَنْ ذِكْرِ اللَّهِ وَإِقَامِ الصَّلَاةِ وَإِيتَاءِ الزَّكَاةِ ۙ يَخَافُونَ يَوْمًا تَتَقَلَّبُ فِيهِ الْقُلُوبُ وَالْأَبْصَارُ “Bertasbih kepada Allah di masjid-masjid yang telah diperintahkan untuk dimuliakan dan disebut nama-Nya di dalamnya, pada waktu pagi dan waktu petang, laki-laki yang tidak dilalaikan oleh perniagaan dan tidak (pula) oleh jual beli dari mengingati Allah, dan (dari) mendirikan sembahyang, dan (dari) membayarkan zakat. Mereka takut kepada suatu hari yang (di hari itu) hati dan penglihatan menjadi goncang.” (QS. An-Nur: 36-37). Barang siapa yang membangun masjid agar dapat didirikan salat di dalamnya, nama-nama Allah senantiasa disebut, ilmu dapat disebarkan; kaum muslimin dapat berkumpul dalam kebaikan, kebajikan, dan penguatan hubungan di antara mereka; dan untuk maslahat-maslahat besar lainnya; maka pahala dari seluruh amal saleh itu akan mengalir juga bagi orang yang membangun masjid tersebut, pada saat masih hidup dan setelah kematiannya. Inilah karunia Allah yang Dia berikan kepada siapa saja yang Dia kehendaki. Diriwayatkan juga hadis sahih dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang keutamaan besar lainnya bagi orang yang membangun masjid. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: مَنْ بَنَى مَسْجِدًا يَبْتَغِي بِهِ وَجْهَ اللَّهِ بَنَى اللَّهُ لَهُ بيتا فِي الْجَنَّةِ. “Barang siapa yang membangun masjid karena mengharapkan keridaan Allah, maka Allah akan membangunkan baginya rumah di surga.” (Diriwayatkan oleh Imam al-Bukhari dalam kitab ash-Shahihnya no. 450 dan Imam Muslim dalam kitab ash-Shahihnya no. 533). Pahala membangun masjid mencakup orang yang membangun satu masjid seluruhnya dengan biaya dari satu orang, dan juga mencakup orang yang membantu orang lain dalam pembangunannya, meskipun bantuannya kecil. Diriwayatkan dari Jabir al-Anshari radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: مَنْ بَنَى مَسْجِدًا لِلَّهِ كَمَفْحَصِ قَطَاةٍ أَوْ أَصْغَرَ بَنَى اللَّهُ لَهُ بَيْتًا فِي الْجَنَّةِ “Barang siapa yang membangun masjid karena Allah, walaupun hanya sebesar sarang burung atau lebih kecil dari itu, maka Allah akan membangunkan baginya rumah di surga.” (Diriwayatkan oleh Ibnu Majah dalam as-Sunan, no. 738; dan disahihkan oleh al-Albani dalam Shahih al-Jami, no. 6128). Yang dimaksud dengan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam “sarang burung” yakni sarang tempat burung meletakkan telurnya; dan ini mengisyaratkan betapa besar pahala amal saleh ini dan kontribusi dalam amal ini meskipun hanya kontribusi kecil. Amalan Keenam: Mencetak Mushaf Telah disebutkan dalam hadis riwayat Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu dan Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “… atau mewariskan mushaf.” Pewarisan mushaf di sini mencakup amalan meninggalkan mushaf bagi para ahli waris dari keluarganya agar mereka dapat membaca dan memanfaatkannya; dan mencakup juga amalan mencetak mushaf, lalu membagikan dan mewakafkannya di masjid-masjid dan sekolah-sekolah agar dapat dimanfaatkan oleh kaum Muslimin. Setiap ada orang yang membaca satu ayat dari mushaf-mushaf itu, menadaburinya, atau mengamalkan petunjuk yang ada di dalamnya; maka pahala yang besar akan mengalir bagi orang yang mewariskan mushaf-mushaf tersebut. Amalan Ketujuh: Mendidik Anak agar Menjadi Anak yang Saleh Amalan ini telah disebutkan dalam semua hadis yang lalu berkaitan dengan pembahasan ini. ini menunjukkan bahwa amalan ini sangat penting, karena mendidik dan mengasuh anak, dan berusaha agar mereka tumbuh di atas ketakwaan dan kesalehan termasuk salah satu kewajiban paling penting yang harus diperhatikan oleh seorang muslim. Anak merupakan bagian dari amanah besar yang Allah ‘Azza wa Jalla perintahkan kita untuk menjaganya; sebagaimana yang Allah firmankan tentang sifat orang-orang beriman: وَالَّذِينَ هُمْ لِأَمَانَاتِهِمْ وَعَهْدِهِمْ رَاعُونَ “Dan orang-orang yang memelihara amanat-amanat (yang dipikulnya) dan janjinya.” (QS. Al-Ma’arij: 32). Hal ini karena kesalehan anak akan menjadi kesalehan bagi masyarakat, komunitas keluarga, dan negeri. Di antara buah dari kesalehan mereka adalah mereka menjadi anak-anak yang berbakti kepada orang tua mereka, baik itu semasa hidup para orang tua itu maupun setelah kematian mereka, sehingga mereka akan mendoakan kebaikan dan memohonkan ampunan dan rahmat bagi orang tua mereka. Ini termasuk hal yang bermanfaat bagi mayit di alam kuburnya. Bahkan, seluruh pahala amal saleh seperti salat, sedekah, amal kebaikan dan kebajikan dari seorang anak akan mengalir juga bagi kedua orang tuanya, karena mereka berdua telah mendidik dan membimbingnya dengan baik; sehingga mereka adalah sebab kesalehan mereka – setelah taufik dari Allah Ta’ala –. Sebagaimana yang disabdakan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam: إنَّ أَوْلَادَكُمْ مِنْ كَسْبِكُمْ “Sesungguhnya anak-anak kalian adalah bagian dari hasil usaha kalian.” (Diriwayatkan oleh Abu Dawud dalam as-Sunan, no. 3528 dan at-Tirmidzi dalam al-Jami, no. 1358; dan disahihkan oleh al-Albani dalam Irwa’ al-Ghalil, no. 1626). Diriwayatkan juga dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: إِنَّ الرَّجُلَ لَتُرْفَعُ دَرَجَتُهُ فِي الْجَنَّةِ فَيَقُولُ أَنَّى هَذَا فَيُقَالُ بِاسْتِغْفَارِ وَلَدِكَ لَكَ “Sesungguhnya seseorang akan diangkat derajatnya di surga, lalu orang tersebut akan bertanya, ‘Bagaimana ini bisa terjadi?’ Lalu dijawab, ‘Karena anakmu telah memohonkan ampun untukmu.’” (Diriwayatkan oleh Ibnu Majah dalam as-Sunan, no. 3660; dan dihasankan oleh al-Albani dalam as-Silsilah ash-Shahihah, no. 1598). Amalan Kedelapan: Membangun Rumah Lalu Mewakafkannya Hal ini telah disebutkan dalam hadis riwayat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu pada sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “… atau rumah yang dia bangun untuk para musafir.” Dalam hadis ini disebutkan keutamaan membangun rumah lalu mewakafkannya, agar kaum Muslimin bisa mendapat manfaat darinya; baik itu untuk para musafir, para penuntut ilmu, anak-anak yatim, para janda, atau orang-orang fakir miskin. Betapa banyak kebaikan dan kebajikan yang didapat dari amalan ini! Termasuk dalam cakupan amalan ini juga membangun rumah sakit umum dan mewakafkan manfaatnya untuk kaum muslimin, atau bangunan-bangunan umum lainnya. Semua ini adalah kebaikan besar yang mengalir pahalanya bagi pelakunya ketika masih hidup dan setelah dia meninggal dunia. Termasuk dalam cakupan amalan ini juga orang yang membeli tanah lalu mewakafkannya untuk dijadikan sebagai tanah pemakaman kaum muslimin, pemandian mayit, dan pengafanannya. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: مَنْ حَفَرَ لِمَيِّتٍ قَبْرًا فَأَجَنَّهُ فِيهِ؛ أُجْرِيَ لَهُ مِنَ الْأَجْرِ كَأَجْرِ مَسْكَنٍ أَسْكَنَهُ إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ “Barang siapa yang menggali lubang kubur bagi mayit, lalu dia menguburkannya di sana, maka dialirkan baginya pahala hingga hari kiamat seperti pahala orang yang membuatkannya rumah.” (Diriwayatkan oleh al-Hakim dalam al-Mustadrak, jilid 1 hlm. 505; dan disahihkan oleh al-Albani dalam Shahih at-Targhib wa at-Tarhib, no. 3492). Amalan Kesembilan: Meninggal Dunia dalam Keadaan Berjaga di Perbatasan Amalan ini disebutkan dalam hadis riwayat Abu Umamah al-Bahili radhiyallahu ‘anhu, dalam sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam: أَرْبَعٌ تَجْرِي عَلَيْهِمْ أُجُورُهُمْ بَعْدَ الْمَوْتِ رَجُلٌ مَاتَ مُرَابِطًا فِي سَبِيلِ اللَّهِ  “Ada empat perkara yang terus mengalir pahala bagi para pelakunya setelah mereka meninggal dunia: Seseorang yang meninggal dalam keadaan menjaga di perbatasan saat perang di jalan Allah …” (Diriwayatkan oleh Imam Ahmad dalam Musnadnya, no. 22318 dan disahihkan oleh al-Albani dalam kitab Shahih at-Targhib wa at-Tarhib, no. 114; juga diriwayatkan Imam ath-Thabrani dalam al-Mu’jam al-Kabir, no. 6181 dengan lafaz yang serupa dari riwayat Salman al-Farisi radhiyallahu ‘anhu, dan disahihkan oleh al-Albani dalam kitab Shahih al-Jami, no. 888). Menjaga perbatasan di jalan Allah untuk menghalangi musuh agar tidak memasuki negeri Islam dan menjaga kaum muslimin dari bahaya termasuk ibadah yang sangat agung di sisi Allah ‘Azza wa Jalla. Terdapat banyak keutamaan yang ada dalam amalan ini; Imam Muslim meriwayatkan dalam ash-Shahih dari hadis Salman al-Farisi radhiyallahu ‘anhu bahwa dia mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: رِبَاطُ يَوْمٍ وَلَيْلَةٍ خَيْرٌ مِنْ صِيَامِ شَهْرٍ وَقِيَامِهِ وَإِنْ مَاتَ جَرَى عَلَيْهِ عَمَلُهُ الَّذِي كَانَ يَعْمَلُهُ وَأُجْرِيَ عَلَيْهِ رِزْقُهُ وَأَمِنَ الْفَتَّانَ “Berjaga-jaga di perbatasan sehari semalam lebih baik daripada puasa dan shalat malam sebulan penuh, jika dia meninggal dunia (dalam keadaan itu) maka amalannya senantiasa mengalir (pahalanya) sebagaimana yang pernah dia amalkan, mengalir pula rezekinya, dan dia akan terbebas dari fitnah (kubur).” (Diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam ash-Shahih, no. 1913). Dalam hadis di atas, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menegaskan empat keutamaan bagi orang yang berjaga di perbatasan, yaitu: Pertama: Pahala berjaga sehari di jalan Allah, lebih baik daripada pahala puasa dan salat malam selama sebulan penuh. Kedua: Pahala dari amal kebaikan yang pernah dia kerjakan semasa hidupnya seperti salat, zakat, puasa, bakti dan kebaikan kepada orang lain akan terus mengalir baginya setelah meninggal dunia. Pahala amalan-amalan itu tidak terputus ketika dia meninggal dunia dalam keadaan berjaga di jalan Allah. Justru Allah Ta’ala akan menambah dan melipatgandakan pahalanya saat dia sudah ada di alam kubur. Ketiga: Rezekinya yang berupa kenikmatan-kenikmatan surga akan terus diberikan kepadanya, seperti keadaan orang-orang yang mati syahid yang Allah Ta’ala sebutkan dalam firman-Nya: وَلَا تَحْسَبَنَّ الَّذِينَ قُتِلُوا فِي سَبِيلِ اللَّهِ أَمْوَاتًا ۚ بَلْ أَحْيَاءٌ عِنْدَ رَبِّهِمْ يُرْزَقُونَ “Janganlah kamu mengira bahwa orang-orang yang gugur di jalan Allah itu mati; bahkan mereka itu hidup disisi Tuhannya dengan mendapat rezeki.” (QS. Ali Imran: 169). Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda: إنَّ أرْوَاحَ الشُهَدَاءِ فِي طيرٍ خُضْرٍ تَعْلُقُ مِنْ ثَمَرِ الجَنّةِ “Sesungguhnya ruh orang-orang yang mati syahid berada dalam burung hijau, ia hinggap (untuk makan) buah surga.”  Keempat: Selamat dari fitnah kubur; yaitu ujian pertanyaan dari dua malaikat bagi seorang hamba di alam kuburnya. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: كُلُّ مَيِّتٍ يُخْتَمُ عَلَى عَمَلِهِ إِلَّا المُرَابِط فَإِنَّهُ ينْمو لَهُ عَمَلُهُ إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ وَيَأْمَنُ مِنْ فتَّان الْقَبْرِ  “Setiap mayit ditutup amalnya kecuali orang yang mati dalam keadaan berjaga di perbatasan; amalannya akan tetap bertambah hingga hari kiamat, dan dia akan selamat dari fitnah kubur.” (Diriwayatkan oleh Abu Dawud dalam as-Sunan, no. 2500; dan disahihkan oleh al-Albani dalam Shahih al-Jami, no. 4562). Termasuk dalam cakupan amalan ini juga, orang yang berjihad dengan hartanya; dia bersedekah di jalan Allah dan berinfak ke berbagai aspek untuk mempersiapkan kekuatan dan perbekalan bagi para pasukan yang akan bertugas untuk melindungi negeri kaum Muslimin. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: مَنْ جَهَّزَ غَازِيًا فِي سَبِيلِ اللَّهِ كَانَ لَهُ مِثْلُ أَجْرِهِ مِن غَيْرِ أَنْ يَنْقُصَ مِنْ أَجْرِ الْغَازِي شَيْئًا  “Barang siapa yang menyiapkan perbekalan bagi orang yang berperang di jalan Allah, maka baginya pahala seperti pahala orang yang berperang itu; hanya saja dia tidak mengurangi sedikit pun dari pahala orang yang berperang tersebut.” (Diriwayatkan oleh Ibnu Majah dalam as-Sunan, no. 2759; dan disahihkan oleh al-Albani dalam as-Silsilah ash-Shahihah, no. 2690). Amalan Kesepuluh: Sedekah Jariyah Amalan ini telah disebutkan dalam sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam: أَوْ صَدَقَةً أَخْرَجَهَا مِنْ مَالِهِ فِي صِحَّتِهِ وَحَيَاتِهِ يَلْحَقُهُ مِنْ بَعْدِ مَوْتِهِ “… atau sedekah yang ia keluarkan dari harta miliknya pada masa sehat dan masa hidupnya; semuanya akan mengiringinya setelah dia meninggal dunia.” (Diriwayatkan oleh Ibnu Majah dalam as-Sunan, no. 242; dan dihasankan oleh al-Albani dalam kitab Shahih al-Jami, no. 2231). Juga dalam sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam: إِلَّا … مِنْ صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ  “… kecuali … sedekah jariyah.” (Diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam kitab ash-Shahih, no. 1631). Yang dimaksud dengan sedekah jariyah adalah hal-hal yang disedekahkan oleh seorang muslim dan tetap dapat dimanfaatkan dalam rentang waktu yang lama, sehingga pahalanya terus mengalir bagi orang yang bersedekah, selama benda yang disedekahkan itu masih ada dan dapat dimanfaatkan. Termasuk dalam hal ini, mewakafkan tanah atau bangunan untuk kepentingan umum, seperti rumah sakit, sekolah, dan masjid; mewakafkan mushaf dan buku-buku ilmiah agar dapat dibaca dan dimanfaatkan; mewakafkan sumur dan sejenisnya yang dapat mengalirkan air bagi manusia dan hewan; serta sedekah dan wakaf lainnya yang manfaatnya dapat berkelanjutan. Penutup  Apabila seorang mukmin yang mendapat taufik telah mengetahui keutamaan amal-amal tersebut dan kebaikan yang akan mengalir darinya bagi dirinya, maka dia akan segera berusaha meraihnya dan bersungguh-sungguh untuk mencapai keutamaannya, selagi dia masih dalam keadaan hidup dan sehat; karena itu lebih baik baginya daripada menundanya hingga waktu kematiannya, sebab manusia tidak mengetahui kapan akan datang ajalnya. Oleh sebab itu, ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ditanya tentang sedekah apa yang paling agung pahalanya? Beliau menjawab: أَنْ تَصَدَّقَ وَأَنْتَ صَحِيحٌ شَحِيحٌ تَخْشَى الْفَقْرَ وَتَأْمُلُ الْغِنَى وَلَا تُمْهِلَ حَتَّى إِذَا بَلَغَتْ الْحُلْقُومَ قُلْتَ لِفُلَانٍ كَذَا وَلِفُلَانٍ كَذَا وَقَدْ كَانَ لِفُلَانٍ  “Yaitu kamu bersedekah pada saat kamu dalam keadaan sehat, kikir, khawatir akan miskin, dan kamu berangan-angan untuk menjadi kaya, serta kamu tidak menunda bersedekah hingga nyawamu sampai di kerongkongan, barulah kamu berkata, ‘Ini untuk si Fulan dan ini untuk Fulan!’ Padahal harta itu memang akan menjadi milik si Fulan.” (Diriwayatkan oleh Imam al-Bukhari dalam ash-Shahihnya, no. 1419; dan Imam Muslim dalam ash-Shahihnya, no. 1032). Dulu Yazid ar-Raqasyi berkata kepada dirinya, “Celakalah dirimu wahai Yazid! Siapa yang akan mendirikan salat untukmu setelah kamu mati?! Siapa yang akan berpuasa untukmu setelah kamu mati?! Siapa yang akan berusaha membuat Tuhanmu rida untukmu setelah kamu mati?!” (Disebutkan dalam kitab al-Aqibah fi Zikr al-Maut, karya Abdul Haq al-Isybili, hlm. 40). Syaikh as-Sa’di rahimahullah berkata dalam tafsir firman Allah Ta’ala, “Sesungguhnya Kami menghidupkan orang-orang mati dan Kami menuliskan apa yang telah mereka kerjakan dan bekas-bekas yang mereka tinggalkan …” (QS. Yasin: 12) Beliau berkata, “Yang dimaksud adalah sisa-sisa kebaikan dan sisa-sisa keburukan yang dulu mereka menjadi sebab keberadaannya saat mereka masih hidup dan setelah mereka mati. Jadi yang dimaksud adalah amalan-amalan yang timbul disebabkan oleh ucapan, perbuatan, dan keadaan mereka. Sehingga setiap kebaikan yang dilakukan oleh seorang manusia akibat ilmu dari seseorang, pengajarannya, nasihatnya, amar makrufnya, nahi mungkarnya, ilmu yang ia titipkan kepada murid-muridnya, atau ilmu yang ia tulis dalam buku-bukunya sehingga dapat dimanfaatkan semasa hidup dan setelah kematiannya; atau amal kebaikan seperti salat, zakat, sedekah, kebajikan kepada orang lain lalu ditiru oleh orang lain; atau membangun masjid atau fasilitas umum dan lain sebagainya; maka itu semua adalah bagian dari bekas-bekas kebaikan yang pahalanya tetap ditulis baginya. Demikian juga dalam amal keburukan.” (Kitab Taisir al-Karim ar-Rahman, hlm. 692). Seorang mukmin harus memperhatikan bahwa sebagaimana pahala beberapa amal saleh dapat terus mengalir, selama pengaruh baiknya tetap ada pada orang lain; begitu juga ada beberapa amalan yang dosanya terus mengalir kepada orang yang menyerukannya, selama keburukannya dan pengaruh buruknya masih ada pada orang lain. Segala puji hanya bagi Allah, Tuhan semesta alam. Selawat dan salam semoga senantiasa tercurah kepada Nabi kita Muhammad, dan kepada keluarga dan seluruh sahabat beliau. PDF sumber artikel. 🔍 Hukum Makan Kepiting, Hukum Pelihara Anjing, Doa Agar Cepat Menghafal Pelajaran, Doa Sebelum Adzan Maghrib, Surat Toha Dan Artinya, Bangun Pagi Menurut Islam Visited 1,375 times, 6 visit(s) today Post Views: 696 <img class="aligncenter wp-image-43307" src="https://i0.wp.com/konsultasisyariah.com/wp-content/uploads/2023/10/qris-donasi-yufid-resized.jpeg" alt="QRIS donasi Yufid" width="741" height="1024" />

Permasalahan Seputar Basmalah di Awal Wudu

Daftar Isi Toggle Pertama: Apa yang kita ucapkan? Bismillah saja atau perlukah dibaca secara lengkap, bismillahirrahmanirrahim?Kedua: Wajibkah membaca basmalah di awal wudu?Ketiga: Hukum melafalkan basmalah di kamar mandi tatkala berwudu Basmalah atau ucapan “bismillahirrahmanirrahim” merupakan kalimat mulia yang paling sering diucapkan oleh seorang muslim. Dengannya, Al-Qur’an dimulai dan dengannya pula, syariat Islam memerintahkan kita untuk membacanya di setiap perbuatan baik. Termasuk di dalamnya adalah tatkala akan berwudu. Hal ini berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, لاَ صَلاَةَ لِمَنْ لاَ وُضُوءَ لَهُ وَلاَ وُضُوءَ لِمَنْ لَمْ يَذْكُرِ اسْمَ اللَّهِ تَعَالَى عَلَيْهِ “Tidak ada salat bagi yang tidak memiliki wudu. Dan tidak ada wudu bagi yang tidak membaca basmalah di dalamnya.” (HR. Abu Daud no. 101 dan Ibnu Majah no. 399. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadis ini hasan.) Hadis ini diriwayatkan oleh sembilan sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam yang menunjukkan betapa pentingnya perkara ini bagi seorang muslim. Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menekankan kepada para sahabatnya agar senantiasa membaca basmalah di setiap wudu mereka. Hanya saja wahai saudaraku, ada beberapa permasalahan seputar basmalah di awal wudu yang bisa kita pelajari lebih lanjut dalam pembahasan artikel kali ini. Pertama: Apa yang kita ucapkan? Bismillah saja atau perlukah dibaca secara lengkap, bismillahirrahmanirrahim? Pendapat yang lebih kuat dalam permasalahan lafaz basmalah di awal wudu adalah dengan mengucapkan “bismillah” saja tanpa dibaca secara lengkap. Karena bacaan inilah yang terdapat dalam ayat dan hadis-hadis yang memerintahkan kita untuk mengucapkan basmalah di setiap kegiatan sehari-hari kita, seperti ayat yang menceritakan tentang Nabi Nuh ‘alaihis salam tatkala menaiki bahtera, وَقَالَ ٱرْكَبُوا۟ فِيهَا بِسْمِ ٱللَّهِ مَجْر۪ىٰهَا وَمُرْسَىٰهَآ ۚ إِنَّ رَبِّى لَغَفُورٌ رَّحِيمٌ “Dan Nuh berkata, ‘Naiklah kamu sekalian ke dalamnya dengan menyebut nama Allah (bismillah) di waktu berlayar dan berlabuhnya. Sesungguhnya Tuhanku benar-benar Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.’” (QS. Hud: 41) Atau seperti yang terdapat di dalam hadis Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam tatkala berbicara kepada seorang anak, يا غُلَامُ، سَمِّ اللَّهَ، وكُلْ بيَمِينِكَ، وكُلْ ممَّا يَلِيكَ  “Wahai anak, sebutlah nama Allah (bismillah), makanlah dengan tangan kananmu, dan makanlah dari apa yang di hadapanmu.” (HR. Bukhari no. 5376 dan Muslim no. 2022) Adapun menyempurnakan dengan bismillahirrahmanirrahim, maka hukumnya boleh dan tidak terlarang. Kedua: Wajibkah membaca basmalah di awal wudu? Para ulama berselisih pendapat dalam masalah ini. Mazhab Zahiriyah, salah satu riwayat dalam mazhab Hanabilah, dan Hasan Al-Bashri rahimahullah berpendapat bahwa membaca basmalah di awal wudu hukumnya wajib. Mereka berdalil dengan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wassallam, لاَ صَلاَةَ لِمَنْ لاَ وُضُوءَ لَهُ وَلاَ وُضُوءَ لِمَنْ لَمْ يَذْكُرِ اسْمَ اللَّهِ تَعَالَى عَلَيْهِ “Tidak ada salat bagi yang tidak memiliki wudu. Dan tidak ada wudu bagi yang tidak membaca bismillah di dalamnya.” (HR. Abu Daud no. 101 dan Ibnu Majah no. 399. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadis ini hasan.) “Tidak ada wudu” di dalam hadis tersebut bermakna tidak ada wudu yang sah apabila tidak membaca basmalah. Adapun pendapat kedua dan ini merupakan pendapat yang lebih kuat serta dipegang oleh mayoritas ulama adalah pendapat yang menyatakan bahwa basmalah di awal wudu hukumnya sunah muakadah dan bukan wajib. Karena di hadis yang lain, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam pernah bersabda, تَوَضَّأْ كَمَا أَمَرَكَ اللَّهُ “Berwudulah sebagaimana yang diperintahkan Allah kepadamu.” (HR. Tirmidzi no. 302. Dinilai sahih oleh Syekh Al-Albani dalam Shahih At-Tirmidzi no. 247.) Sedangkan sifat wudu sebagaimana yang diperintahkan Allah berbunyi, يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓاْ إِذَا قُمۡتُمۡ إِلَى ٱلصَّلَوٰةِ فَٱغۡسِلُواْ وُجُوهَكُمۡ وَأَيۡدِيَكُمۡ إِلَى ٱلۡمَرَافِقِ وَٱمۡسَحُواْ بِرُءُوسِكُمۡ وَأَرۡجُلَكُمۡ إِلَى ٱلۡكَعۡبَيۡنِۚ “Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu hendak melaksanakan salat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku, dan sapulah kepalamu, dan (basuh) kedua kakimu sampai ke kedua mata kaki.” (QS. Al-Ma’idah: 6) Berwudu yang diperintahkan pada ayat di atas tidak menyebutkan perintah membaca basmalah. Sehingga basmalah tidak termasuk kewajiban dalam wudu. Dan juga, tidak ada satu pun dari para sahabat yang meriwayatkan sifat dan tata cara wudu Nabi yang menyebutkan basmalah di awal wudu, padahal kita tahu mereka meriwayatkan hadis tersebut dalam rangka mengajarkan dan menyampaikan pelajaran kepada kita. Sedangkan dalam syariat terdapat kaidah, لا يجوز تأخير البيان عن وقت الحاجة “Tidak boleh mengakhirkan penjelasan dari waktu yang dibutuhkan.” Adapun mengenai hadis yang menyatakan, “Tidak ada salat bagi yang tidak memiliki wudu. Dan tidak ada wudu bagi yang tidak membaca bismillah di dalamnya.” Maka, maknanya adalah tidak ada wudu yang sempurna dan bukan tidak ada wudu yang sah. Karena tata cara wudu yang sah yang dijelaskan di dalam hadis-hadis Nabi tidak menyebutkan kewajiban membaca basmalah. Baca juga: Ketentuan dan Tata Cara Mengusap Imamah dan Kerudung ketika Wudu Ketiga: Hukum melafalkan basmalah di kamar mandi tatkala berwudu Apabila seseorang berwudu di dalam toilet yang digunakan untuk buang air, maka akan timbul sebuah permasalahan. Yaitu, bersinggungannya hukum makruh dan terlarangnya pengucapan nama Allah di tempat-tempat seperti ini dengan anjuran membaca basmalah di awal wudu. Sebagian ulama mengambil solusi dengan cara menyebutkan lafaz basmalah di dalam hati saja tanpa perlu melafalkannya dengan lisan. Sebagian ulama lainnya berpendapat bahwa hukum anjuran membaca basmalah lebih diutamakan dari pelarangan penyebutan nama Allah di dalam kamar mandi/toilet. Sehingga seorang muslim boleh melafalkan dengan lisannya tanpa adanya pelarangan dan keberatan dari syariat. Syekh Binbaz menyebutkan, “Boleh hukumnya wudu di dalam kamar mandi apabila mendesak dan kita membutuhkan hal tersebut, maka ia membaca basmalah di awal wudu dengan mengucapkan “bismillah”, karena basmalah hukumnya wajib menurut sebagian ulama dan sunah muakadah menurut sebagian besar ulama lainnya. Ia boleh membacanya dan hilang kemakruhannya. Karena hukum makruh hilang dengan adanya kebutuhan membaca basmalah. Seorang muslim dituntut untuk mengucapkan basmalah di awal wudu, maka ia membaca basmalah dan melanjutkan wudunya.” (Majmu Fatawa Al-Allamah Abdul Aziz Bin Baz Rahimahullah, 10: 28.) Syekh Shalih Al-Utsaimin rahimahullah juga menyebutkan, “Membaca basmalah di kamar mandi dan yang semisalnya hukumnya tidak mengapa, karena kamar mandi-kamar mandi tersebut di masa sekarang cenderung sudah bersih, air akan menghilangkan dan mensucikan najis yang ada di tempat-tempat tersebut. Jikalau seseorang lebih memilih untuk mengucapkan basmalah dengan hatinya saja, tanpa melafalkannya dengan lisan, tentu ini adalah kebaikan.” (Fatawa Nur Ala Ad-Darbi, 3: 117.) Wallahu A’lam Bisshawab. Baca juga: Sunah-Sunah Wudu yang Sering Dilalaikan *** Penulis: Muhammad Idris, Lc. Artikel: Muslim.or.id Tags: basmalahwudu

Permasalahan Seputar Basmalah di Awal Wudu

Daftar Isi Toggle Pertama: Apa yang kita ucapkan? Bismillah saja atau perlukah dibaca secara lengkap, bismillahirrahmanirrahim?Kedua: Wajibkah membaca basmalah di awal wudu?Ketiga: Hukum melafalkan basmalah di kamar mandi tatkala berwudu Basmalah atau ucapan “bismillahirrahmanirrahim” merupakan kalimat mulia yang paling sering diucapkan oleh seorang muslim. Dengannya, Al-Qur’an dimulai dan dengannya pula, syariat Islam memerintahkan kita untuk membacanya di setiap perbuatan baik. Termasuk di dalamnya adalah tatkala akan berwudu. Hal ini berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, لاَ صَلاَةَ لِمَنْ لاَ وُضُوءَ لَهُ وَلاَ وُضُوءَ لِمَنْ لَمْ يَذْكُرِ اسْمَ اللَّهِ تَعَالَى عَلَيْهِ “Tidak ada salat bagi yang tidak memiliki wudu. Dan tidak ada wudu bagi yang tidak membaca basmalah di dalamnya.” (HR. Abu Daud no. 101 dan Ibnu Majah no. 399. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadis ini hasan.) Hadis ini diriwayatkan oleh sembilan sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam yang menunjukkan betapa pentingnya perkara ini bagi seorang muslim. Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menekankan kepada para sahabatnya agar senantiasa membaca basmalah di setiap wudu mereka. Hanya saja wahai saudaraku, ada beberapa permasalahan seputar basmalah di awal wudu yang bisa kita pelajari lebih lanjut dalam pembahasan artikel kali ini. Pertama: Apa yang kita ucapkan? Bismillah saja atau perlukah dibaca secara lengkap, bismillahirrahmanirrahim? Pendapat yang lebih kuat dalam permasalahan lafaz basmalah di awal wudu adalah dengan mengucapkan “bismillah” saja tanpa dibaca secara lengkap. Karena bacaan inilah yang terdapat dalam ayat dan hadis-hadis yang memerintahkan kita untuk mengucapkan basmalah di setiap kegiatan sehari-hari kita, seperti ayat yang menceritakan tentang Nabi Nuh ‘alaihis salam tatkala menaiki bahtera, وَقَالَ ٱرْكَبُوا۟ فِيهَا بِسْمِ ٱللَّهِ مَجْر۪ىٰهَا وَمُرْسَىٰهَآ ۚ إِنَّ رَبِّى لَغَفُورٌ رَّحِيمٌ “Dan Nuh berkata, ‘Naiklah kamu sekalian ke dalamnya dengan menyebut nama Allah (bismillah) di waktu berlayar dan berlabuhnya. Sesungguhnya Tuhanku benar-benar Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.’” (QS. Hud: 41) Atau seperti yang terdapat di dalam hadis Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam tatkala berbicara kepada seorang anak, يا غُلَامُ، سَمِّ اللَّهَ، وكُلْ بيَمِينِكَ، وكُلْ ممَّا يَلِيكَ  “Wahai anak, sebutlah nama Allah (bismillah), makanlah dengan tangan kananmu, dan makanlah dari apa yang di hadapanmu.” (HR. Bukhari no. 5376 dan Muslim no. 2022) Adapun menyempurnakan dengan bismillahirrahmanirrahim, maka hukumnya boleh dan tidak terlarang. Kedua: Wajibkah membaca basmalah di awal wudu? Para ulama berselisih pendapat dalam masalah ini. Mazhab Zahiriyah, salah satu riwayat dalam mazhab Hanabilah, dan Hasan Al-Bashri rahimahullah berpendapat bahwa membaca basmalah di awal wudu hukumnya wajib. Mereka berdalil dengan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wassallam, لاَ صَلاَةَ لِمَنْ لاَ وُضُوءَ لَهُ وَلاَ وُضُوءَ لِمَنْ لَمْ يَذْكُرِ اسْمَ اللَّهِ تَعَالَى عَلَيْهِ “Tidak ada salat bagi yang tidak memiliki wudu. Dan tidak ada wudu bagi yang tidak membaca bismillah di dalamnya.” (HR. Abu Daud no. 101 dan Ibnu Majah no. 399. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadis ini hasan.) “Tidak ada wudu” di dalam hadis tersebut bermakna tidak ada wudu yang sah apabila tidak membaca basmalah. Adapun pendapat kedua dan ini merupakan pendapat yang lebih kuat serta dipegang oleh mayoritas ulama adalah pendapat yang menyatakan bahwa basmalah di awal wudu hukumnya sunah muakadah dan bukan wajib. Karena di hadis yang lain, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam pernah bersabda, تَوَضَّأْ كَمَا أَمَرَكَ اللَّهُ “Berwudulah sebagaimana yang diperintahkan Allah kepadamu.” (HR. Tirmidzi no. 302. Dinilai sahih oleh Syekh Al-Albani dalam Shahih At-Tirmidzi no. 247.) Sedangkan sifat wudu sebagaimana yang diperintahkan Allah berbunyi, يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓاْ إِذَا قُمۡتُمۡ إِلَى ٱلصَّلَوٰةِ فَٱغۡسِلُواْ وُجُوهَكُمۡ وَأَيۡدِيَكُمۡ إِلَى ٱلۡمَرَافِقِ وَٱمۡسَحُواْ بِرُءُوسِكُمۡ وَأَرۡجُلَكُمۡ إِلَى ٱلۡكَعۡبَيۡنِۚ “Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu hendak melaksanakan salat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku, dan sapulah kepalamu, dan (basuh) kedua kakimu sampai ke kedua mata kaki.” (QS. Al-Ma’idah: 6) Berwudu yang diperintahkan pada ayat di atas tidak menyebutkan perintah membaca basmalah. Sehingga basmalah tidak termasuk kewajiban dalam wudu. Dan juga, tidak ada satu pun dari para sahabat yang meriwayatkan sifat dan tata cara wudu Nabi yang menyebutkan basmalah di awal wudu, padahal kita tahu mereka meriwayatkan hadis tersebut dalam rangka mengajarkan dan menyampaikan pelajaran kepada kita. Sedangkan dalam syariat terdapat kaidah, لا يجوز تأخير البيان عن وقت الحاجة “Tidak boleh mengakhirkan penjelasan dari waktu yang dibutuhkan.” Adapun mengenai hadis yang menyatakan, “Tidak ada salat bagi yang tidak memiliki wudu. Dan tidak ada wudu bagi yang tidak membaca bismillah di dalamnya.” Maka, maknanya adalah tidak ada wudu yang sempurna dan bukan tidak ada wudu yang sah. Karena tata cara wudu yang sah yang dijelaskan di dalam hadis-hadis Nabi tidak menyebutkan kewajiban membaca basmalah. Baca juga: Ketentuan dan Tata Cara Mengusap Imamah dan Kerudung ketika Wudu Ketiga: Hukum melafalkan basmalah di kamar mandi tatkala berwudu Apabila seseorang berwudu di dalam toilet yang digunakan untuk buang air, maka akan timbul sebuah permasalahan. Yaitu, bersinggungannya hukum makruh dan terlarangnya pengucapan nama Allah di tempat-tempat seperti ini dengan anjuran membaca basmalah di awal wudu. Sebagian ulama mengambil solusi dengan cara menyebutkan lafaz basmalah di dalam hati saja tanpa perlu melafalkannya dengan lisan. Sebagian ulama lainnya berpendapat bahwa hukum anjuran membaca basmalah lebih diutamakan dari pelarangan penyebutan nama Allah di dalam kamar mandi/toilet. Sehingga seorang muslim boleh melafalkan dengan lisannya tanpa adanya pelarangan dan keberatan dari syariat. Syekh Binbaz menyebutkan, “Boleh hukumnya wudu di dalam kamar mandi apabila mendesak dan kita membutuhkan hal tersebut, maka ia membaca basmalah di awal wudu dengan mengucapkan “bismillah”, karena basmalah hukumnya wajib menurut sebagian ulama dan sunah muakadah menurut sebagian besar ulama lainnya. Ia boleh membacanya dan hilang kemakruhannya. Karena hukum makruh hilang dengan adanya kebutuhan membaca basmalah. Seorang muslim dituntut untuk mengucapkan basmalah di awal wudu, maka ia membaca basmalah dan melanjutkan wudunya.” (Majmu Fatawa Al-Allamah Abdul Aziz Bin Baz Rahimahullah, 10: 28.) Syekh Shalih Al-Utsaimin rahimahullah juga menyebutkan, “Membaca basmalah di kamar mandi dan yang semisalnya hukumnya tidak mengapa, karena kamar mandi-kamar mandi tersebut di masa sekarang cenderung sudah bersih, air akan menghilangkan dan mensucikan najis yang ada di tempat-tempat tersebut. Jikalau seseorang lebih memilih untuk mengucapkan basmalah dengan hatinya saja, tanpa melafalkannya dengan lisan, tentu ini adalah kebaikan.” (Fatawa Nur Ala Ad-Darbi, 3: 117.) Wallahu A’lam Bisshawab. Baca juga: Sunah-Sunah Wudu yang Sering Dilalaikan *** Penulis: Muhammad Idris, Lc. Artikel: Muslim.or.id Tags: basmalahwudu
Daftar Isi Toggle Pertama: Apa yang kita ucapkan? Bismillah saja atau perlukah dibaca secara lengkap, bismillahirrahmanirrahim?Kedua: Wajibkah membaca basmalah di awal wudu?Ketiga: Hukum melafalkan basmalah di kamar mandi tatkala berwudu Basmalah atau ucapan “bismillahirrahmanirrahim” merupakan kalimat mulia yang paling sering diucapkan oleh seorang muslim. Dengannya, Al-Qur’an dimulai dan dengannya pula, syariat Islam memerintahkan kita untuk membacanya di setiap perbuatan baik. Termasuk di dalamnya adalah tatkala akan berwudu. Hal ini berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, لاَ صَلاَةَ لِمَنْ لاَ وُضُوءَ لَهُ وَلاَ وُضُوءَ لِمَنْ لَمْ يَذْكُرِ اسْمَ اللَّهِ تَعَالَى عَلَيْهِ “Tidak ada salat bagi yang tidak memiliki wudu. Dan tidak ada wudu bagi yang tidak membaca basmalah di dalamnya.” (HR. Abu Daud no. 101 dan Ibnu Majah no. 399. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadis ini hasan.) Hadis ini diriwayatkan oleh sembilan sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam yang menunjukkan betapa pentingnya perkara ini bagi seorang muslim. Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menekankan kepada para sahabatnya agar senantiasa membaca basmalah di setiap wudu mereka. Hanya saja wahai saudaraku, ada beberapa permasalahan seputar basmalah di awal wudu yang bisa kita pelajari lebih lanjut dalam pembahasan artikel kali ini. Pertama: Apa yang kita ucapkan? Bismillah saja atau perlukah dibaca secara lengkap, bismillahirrahmanirrahim? Pendapat yang lebih kuat dalam permasalahan lafaz basmalah di awal wudu adalah dengan mengucapkan “bismillah” saja tanpa dibaca secara lengkap. Karena bacaan inilah yang terdapat dalam ayat dan hadis-hadis yang memerintahkan kita untuk mengucapkan basmalah di setiap kegiatan sehari-hari kita, seperti ayat yang menceritakan tentang Nabi Nuh ‘alaihis salam tatkala menaiki bahtera, وَقَالَ ٱرْكَبُوا۟ فِيهَا بِسْمِ ٱللَّهِ مَجْر۪ىٰهَا وَمُرْسَىٰهَآ ۚ إِنَّ رَبِّى لَغَفُورٌ رَّحِيمٌ “Dan Nuh berkata, ‘Naiklah kamu sekalian ke dalamnya dengan menyebut nama Allah (bismillah) di waktu berlayar dan berlabuhnya. Sesungguhnya Tuhanku benar-benar Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.’” (QS. Hud: 41) Atau seperti yang terdapat di dalam hadis Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam tatkala berbicara kepada seorang anak, يا غُلَامُ، سَمِّ اللَّهَ، وكُلْ بيَمِينِكَ، وكُلْ ممَّا يَلِيكَ  “Wahai anak, sebutlah nama Allah (bismillah), makanlah dengan tangan kananmu, dan makanlah dari apa yang di hadapanmu.” (HR. Bukhari no. 5376 dan Muslim no. 2022) Adapun menyempurnakan dengan bismillahirrahmanirrahim, maka hukumnya boleh dan tidak terlarang. Kedua: Wajibkah membaca basmalah di awal wudu? Para ulama berselisih pendapat dalam masalah ini. Mazhab Zahiriyah, salah satu riwayat dalam mazhab Hanabilah, dan Hasan Al-Bashri rahimahullah berpendapat bahwa membaca basmalah di awal wudu hukumnya wajib. Mereka berdalil dengan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wassallam, لاَ صَلاَةَ لِمَنْ لاَ وُضُوءَ لَهُ وَلاَ وُضُوءَ لِمَنْ لَمْ يَذْكُرِ اسْمَ اللَّهِ تَعَالَى عَلَيْهِ “Tidak ada salat bagi yang tidak memiliki wudu. Dan tidak ada wudu bagi yang tidak membaca bismillah di dalamnya.” (HR. Abu Daud no. 101 dan Ibnu Majah no. 399. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadis ini hasan.) “Tidak ada wudu” di dalam hadis tersebut bermakna tidak ada wudu yang sah apabila tidak membaca basmalah. Adapun pendapat kedua dan ini merupakan pendapat yang lebih kuat serta dipegang oleh mayoritas ulama adalah pendapat yang menyatakan bahwa basmalah di awal wudu hukumnya sunah muakadah dan bukan wajib. Karena di hadis yang lain, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam pernah bersabda, تَوَضَّأْ كَمَا أَمَرَكَ اللَّهُ “Berwudulah sebagaimana yang diperintahkan Allah kepadamu.” (HR. Tirmidzi no. 302. Dinilai sahih oleh Syekh Al-Albani dalam Shahih At-Tirmidzi no. 247.) Sedangkan sifat wudu sebagaimana yang diperintahkan Allah berbunyi, يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓاْ إِذَا قُمۡتُمۡ إِلَى ٱلصَّلَوٰةِ فَٱغۡسِلُواْ وُجُوهَكُمۡ وَأَيۡدِيَكُمۡ إِلَى ٱلۡمَرَافِقِ وَٱمۡسَحُواْ بِرُءُوسِكُمۡ وَأَرۡجُلَكُمۡ إِلَى ٱلۡكَعۡبَيۡنِۚ “Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu hendak melaksanakan salat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku, dan sapulah kepalamu, dan (basuh) kedua kakimu sampai ke kedua mata kaki.” (QS. Al-Ma’idah: 6) Berwudu yang diperintahkan pada ayat di atas tidak menyebutkan perintah membaca basmalah. Sehingga basmalah tidak termasuk kewajiban dalam wudu. Dan juga, tidak ada satu pun dari para sahabat yang meriwayatkan sifat dan tata cara wudu Nabi yang menyebutkan basmalah di awal wudu, padahal kita tahu mereka meriwayatkan hadis tersebut dalam rangka mengajarkan dan menyampaikan pelajaran kepada kita. Sedangkan dalam syariat terdapat kaidah, لا يجوز تأخير البيان عن وقت الحاجة “Tidak boleh mengakhirkan penjelasan dari waktu yang dibutuhkan.” Adapun mengenai hadis yang menyatakan, “Tidak ada salat bagi yang tidak memiliki wudu. Dan tidak ada wudu bagi yang tidak membaca bismillah di dalamnya.” Maka, maknanya adalah tidak ada wudu yang sempurna dan bukan tidak ada wudu yang sah. Karena tata cara wudu yang sah yang dijelaskan di dalam hadis-hadis Nabi tidak menyebutkan kewajiban membaca basmalah. Baca juga: Ketentuan dan Tata Cara Mengusap Imamah dan Kerudung ketika Wudu Ketiga: Hukum melafalkan basmalah di kamar mandi tatkala berwudu Apabila seseorang berwudu di dalam toilet yang digunakan untuk buang air, maka akan timbul sebuah permasalahan. Yaitu, bersinggungannya hukum makruh dan terlarangnya pengucapan nama Allah di tempat-tempat seperti ini dengan anjuran membaca basmalah di awal wudu. Sebagian ulama mengambil solusi dengan cara menyebutkan lafaz basmalah di dalam hati saja tanpa perlu melafalkannya dengan lisan. Sebagian ulama lainnya berpendapat bahwa hukum anjuran membaca basmalah lebih diutamakan dari pelarangan penyebutan nama Allah di dalam kamar mandi/toilet. Sehingga seorang muslim boleh melafalkan dengan lisannya tanpa adanya pelarangan dan keberatan dari syariat. Syekh Binbaz menyebutkan, “Boleh hukumnya wudu di dalam kamar mandi apabila mendesak dan kita membutuhkan hal tersebut, maka ia membaca basmalah di awal wudu dengan mengucapkan “bismillah”, karena basmalah hukumnya wajib menurut sebagian ulama dan sunah muakadah menurut sebagian besar ulama lainnya. Ia boleh membacanya dan hilang kemakruhannya. Karena hukum makruh hilang dengan adanya kebutuhan membaca basmalah. Seorang muslim dituntut untuk mengucapkan basmalah di awal wudu, maka ia membaca basmalah dan melanjutkan wudunya.” (Majmu Fatawa Al-Allamah Abdul Aziz Bin Baz Rahimahullah, 10: 28.) Syekh Shalih Al-Utsaimin rahimahullah juga menyebutkan, “Membaca basmalah di kamar mandi dan yang semisalnya hukumnya tidak mengapa, karena kamar mandi-kamar mandi tersebut di masa sekarang cenderung sudah bersih, air akan menghilangkan dan mensucikan najis yang ada di tempat-tempat tersebut. Jikalau seseorang lebih memilih untuk mengucapkan basmalah dengan hatinya saja, tanpa melafalkannya dengan lisan, tentu ini adalah kebaikan.” (Fatawa Nur Ala Ad-Darbi, 3: 117.) Wallahu A’lam Bisshawab. Baca juga: Sunah-Sunah Wudu yang Sering Dilalaikan *** Penulis: Muhammad Idris, Lc. Artikel: Muslim.or.id Tags: basmalahwudu


Daftar Isi Toggle Pertama: Apa yang kita ucapkan? Bismillah saja atau perlukah dibaca secara lengkap, bismillahirrahmanirrahim?Kedua: Wajibkah membaca basmalah di awal wudu?Ketiga: Hukum melafalkan basmalah di kamar mandi tatkala berwudu Basmalah atau ucapan “bismillahirrahmanirrahim” merupakan kalimat mulia yang paling sering diucapkan oleh seorang muslim. Dengannya, Al-Qur’an dimulai dan dengannya pula, syariat Islam memerintahkan kita untuk membacanya di setiap perbuatan baik. Termasuk di dalamnya adalah tatkala akan berwudu. Hal ini berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, لاَ صَلاَةَ لِمَنْ لاَ وُضُوءَ لَهُ وَلاَ وُضُوءَ لِمَنْ لَمْ يَذْكُرِ اسْمَ اللَّهِ تَعَالَى عَلَيْهِ “Tidak ada salat bagi yang tidak memiliki wudu. Dan tidak ada wudu bagi yang tidak membaca basmalah di dalamnya.” (HR. Abu Daud no. 101 dan Ibnu Majah no. 399. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadis ini hasan.) Hadis ini diriwayatkan oleh sembilan sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam yang menunjukkan betapa pentingnya perkara ini bagi seorang muslim. Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menekankan kepada para sahabatnya agar senantiasa membaca basmalah di setiap wudu mereka. Hanya saja wahai saudaraku, ada beberapa permasalahan seputar basmalah di awal wudu yang bisa kita pelajari lebih lanjut dalam pembahasan artikel kali ini. Pertama: Apa yang kita ucapkan? Bismillah saja atau perlukah dibaca secara lengkap, bismillahirrahmanirrahim? Pendapat yang lebih kuat dalam permasalahan lafaz basmalah di awal wudu adalah dengan mengucapkan “bismillah” saja tanpa dibaca secara lengkap. Karena bacaan inilah yang terdapat dalam ayat dan hadis-hadis yang memerintahkan kita untuk mengucapkan basmalah di setiap kegiatan sehari-hari kita, seperti ayat yang menceritakan tentang Nabi Nuh ‘alaihis salam tatkala menaiki bahtera, وَقَالَ ٱرْكَبُوا۟ فِيهَا بِسْمِ ٱللَّهِ مَجْر۪ىٰهَا وَمُرْسَىٰهَآ ۚ إِنَّ رَبِّى لَغَفُورٌ رَّحِيمٌ “Dan Nuh berkata, ‘Naiklah kamu sekalian ke dalamnya dengan menyebut nama Allah (bismillah) di waktu berlayar dan berlabuhnya. Sesungguhnya Tuhanku benar-benar Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.’” (QS. Hud: 41) Atau seperti yang terdapat di dalam hadis Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam tatkala berbicara kepada seorang anak, يا غُلَامُ، سَمِّ اللَّهَ، وكُلْ بيَمِينِكَ، وكُلْ ممَّا يَلِيكَ  “Wahai anak, sebutlah nama Allah (bismillah), makanlah dengan tangan kananmu, dan makanlah dari apa yang di hadapanmu.” (HR. Bukhari no. 5376 dan Muslim no. 2022) Adapun menyempurnakan dengan bismillahirrahmanirrahim, maka hukumnya boleh dan tidak terlarang. Kedua: Wajibkah membaca basmalah di awal wudu? Para ulama berselisih pendapat dalam masalah ini. Mazhab Zahiriyah, salah satu riwayat dalam mazhab Hanabilah, dan Hasan Al-Bashri rahimahullah berpendapat bahwa membaca basmalah di awal wudu hukumnya wajib. Mereka berdalil dengan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wassallam, لاَ صَلاَةَ لِمَنْ لاَ وُضُوءَ لَهُ وَلاَ وُضُوءَ لِمَنْ لَمْ يَذْكُرِ اسْمَ اللَّهِ تَعَالَى عَلَيْهِ “Tidak ada salat bagi yang tidak memiliki wudu. Dan tidak ada wudu bagi yang tidak membaca bismillah di dalamnya.” (HR. Abu Daud no. 101 dan Ibnu Majah no. 399. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadis ini hasan.) “Tidak ada wudu” di dalam hadis tersebut bermakna tidak ada wudu yang sah apabila tidak membaca basmalah. Adapun pendapat kedua dan ini merupakan pendapat yang lebih kuat serta dipegang oleh mayoritas ulama adalah pendapat yang menyatakan bahwa basmalah di awal wudu hukumnya sunah muakadah dan bukan wajib. Karena di hadis yang lain, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam pernah bersabda, تَوَضَّأْ كَمَا أَمَرَكَ اللَّهُ “Berwudulah sebagaimana yang diperintahkan Allah kepadamu.” (HR. Tirmidzi no. 302. Dinilai sahih oleh Syekh Al-Albani dalam Shahih At-Tirmidzi no. 247.) Sedangkan sifat wudu sebagaimana yang diperintahkan Allah berbunyi, يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓاْ إِذَا قُمۡتُمۡ إِلَى ٱلصَّلَوٰةِ فَٱغۡسِلُواْ وُجُوهَكُمۡ وَأَيۡدِيَكُمۡ إِلَى ٱلۡمَرَافِقِ وَٱمۡسَحُواْ بِرُءُوسِكُمۡ وَأَرۡجُلَكُمۡ إِلَى ٱلۡكَعۡبَيۡنِۚ “Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu hendak melaksanakan salat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku, dan sapulah kepalamu, dan (basuh) kedua kakimu sampai ke kedua mata kaki.” (QS. Al-Ma’idah: 6) Berwudu yang diperintahkan pada ayat di atas tidak menyebutkan perintah membaca basmalah. Sehingga basmalah tidak termasuk kewajiban dalam wudu. Dan juga, tidak ada satu pun dari para sahabat yang meriwayatkan sifat dan tata cara wudu Nabi yang menyebutkan basmalah di awal wudu, padahal kita tahu mereka meriwayatkan hadis tersebut dalam rangka mengajarkan dan menyampaikan pelajaran kepada kita. Sedangkan dalam syariat terdapat kaidah, لا يجوز تأخير البيان عن وقت الحاجة “Tidak boleh mengakhirkan penjelasan dari waktu yang dibutuhkan.” Adapun mengenai hadis yang menyatakan, “Tidak ada salat bagi yang tidak memiliki wudu. Dan tidak ada wudu bagi yang tidak membaca bismillah di dalamnya.” Maka, maknanya adalah tidak ada wudu yang sempurna dan bukan tidak ada wudu yang sah. Karena tata cara wudu yang sah yang dijelaskan di dalam hadis-hadis Nabi tidak menyebutkan kewajiban membaca basmalah. Baca juga: Ketentuan dan Tata Cara Mengusap Imamah dan Kerudung ketika Wudu Ketiga: Hukum melafalkan basmalah di kamar mandi tatkala berwudu Apabila seseorang berwudu di dalam toilet yang digunakan untuk buang air, maka akan timbul sebuah permasalahan. Yaitu, bersinggungannya hukum makruh dan terlarangnya pengucapan nama Allah di tempat-tempat seperti ini dengan anjuran membaca basmalah di awal wudu. Sebagian ulama mengambil solusi dengan cara menyebutkan lafaz basmalah di dalam hati saja tanpa perlu melafalkannya dengan lisan. Sebagian ulama lainnya berpendapat bahwa hukum anjuran membaca basmalah lebih diutamakan dari pelarangan penyebutan nama Allah di dalam kamar mandi/toilet. Sehingga seorang muslim boleh melafalkan dengan lisannya tanpa adanya pelarangan dan keberatan dari syariat. Syekh Binbaz menyebutkan, “Boleh hukumnya wudu di dalam kamar mandi apabila mendesak dan kita membutuhkan hal tersebut, maka ia membaca basmalah di awal wudu dengan mengucapkan “bismillah”, karena basmalah hukumnya wajib menurut sebagian ulama dan sunah muakadah menurut sebagian besar ulama lainnya. Ia boleh membacanya dan hilang kemakruhannya. Karena hukum makruh hilang dengan adanya kebutuhan membaca basmalah. Seorang muslim dituntut untuk mengucapkan basmalah di awal wudu, maka ia membaca basmalah dan melanjutkan wudunya.” (Majmu Fatawa Al-Allamah Abdul Aziz Bin Baz Rahimahullah, 10: 28.) Syekh Shalih Al-Utsaimin rahimahullah juga menyebutkan, “Membaca basmalah di kamar mandi dan yang semisalnya hukumnya tidak mengapa, karena kamar mandi-kamar mandi tersebut di masa sekarang cenderung sudah bersih, air akan menghilangkan dan mensucikan najis yang ada di tempat-tempat tersebut. Jikalau seseorang lebih memilih untuk mengucapkan basmalah dengan hatinya saja, tanpa melafalkannya dengan lisan, tentu ini adalah kebaikan.” (Fatawa Nur Ala Ad-Darbi, 3: 117.) Wallahu A’lam Bisshawab. Baca juga: Sunah-Sunah Wudu yang Sering Dilalaikan *** Penulis: Muhammad Idris, Lc. Artikel: Muslim.or.id Tags: basmalahwudu

Andai ini Salat Terakhirku

Daftar Isi Toggle Salat dan prioritas ibadahIkhtiar memaksimalkan kekhusyukanMenyadari kelemahan saat menunaikan salatNikmatnya salat khusyuk Bagaimana jika salat yang akan kita laksanakan setelah ini adalah salat terakhir kita sebagai makhluk yang bernyawa? Anggaplah kita tahu bahwa setelah salat ini nanti, malakul maut akan datang menjemput dan mencabut nyawa kita. Kita akan berpisah dengan orang-orang tercinta dan bersiap untuk menghadap Allah Ta’ala, serta mempertanggungjawabkan segala amal perbuatan selama hidup di dunia. Ibadah yang merupakan amalan pertama dihisab pada hari akhir itu ternyata menjadi persembahan terakhir kita kepada Allah Ta’ala. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, إنَّ أَوَّلَ مَا يُحَاسَبُ بِهِ العَبْدُ يَوْمَ القِيَامَةِ مِنْ عَمَلِهِ صَلاَتُهُ ، فَإنْ صَلُحَتْ ، فَقَدْ أفْلَحَ وأَنْجَحَ ، وَإنْ فَسَدَتْ ، فَقَدْ خَابَ وَخَسِرَ ، فَإِنِ انْتَقَصَ مِنْ فَرِيضَتِهِ شَيْءٌ ، قَالَ الرَّبُ – عَزَّ وَجَلَّ – : اُنْظُرُوا هَلْ لِعَبْدِي مِنْ تَطَوُّعٍ ، فَيُكَمَّلُ مِنْهَا مَا انْتَقَصَ مِنَ الفَرِيضَةِ ؟ ثُمَّ تَكُونُ سَائِرُ أعْمَالِهِ عَلَى هَذَا “Sesungguhnya amal yang pertama kali dihisab pada seorang hamba pada hari kiamat adalah salat. Maka, jika salatnya baik, sungguh ia telah beruntung dan berhasil. Dan jika salatnya rusak, sungguh ia telah gagal dan rugi. Jika berkurang sedikit dari salat wajibnya, maka Allah Ta’ala berfirman (yang artinya), ‘Lihatlah apakah hamba-Ku memiliki salat sunah.’ Maka, disempurnakanlah apa yang kurang dari salat wajibnya. Kemudian, begitu pula dengan seluruh amalnya.” (HR. Tirmidzi no. 413 dan An-Nasa’i no. 466 dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadis ini sahih.) Barulah kita menyadari bahwa, di dalamnya terdapat waktu mustajabnya doa (ketika sujud). Di mana kita masih dapat memohon pengampunan dari Allah Ta’ala atas segala dosa selama hidup. Salat di mana kita berserah diri kepada Allah Ta’ala, mengakui kebesaran-Nya tatkala mengucap takbiratulihram “Allahu Akbar”. Kemudian, kita merenungi setiap kalimat dan kata di kala melantunkan surah Al-Fatihah, melakukan rukuk, iktidal, dan sujud dengan begitu tumakninahnya karena menyadari bahwa ibadah tersebut merupakan penutup amalan kita selama hidup di dunia. Tentu, menangislah diri kita sejadi-jadinya berharap kesempatan terakhir dalam ibadah kepada Allah Ta’ala tersebut. Terbayang dosa-dosa yang pernah dilakukan, rasa cemas yang begitu tinggi, serta harapan yang besar agar mendapat ampunan dari Allah Ta’ala sebelum ajal menjemput. Salat dan prioritas ibadah Salat merupakan ibadah yang paling fundamental dalam Islam. Ibadah salat merupakan sarana di mana seorang hamba berkomunikasi dengan Rabb-Nya. Renungkanlah bacaan-bacaan dalam salat mulai dari takbiratulihram hingga salam. Semua kalimat tersebut merupakan zikir pengagungan kepada Allah Ta’ala dan doa-doa agung yang dipanjatkan oleh seorang hamba kepada Rabbnya. Bagaimana mungkin sepanjang melantunkan zikir dan doa kepada Allah, kita tidak mampu khusyuk dan benar-benar memahami bacaan yang kita ucapkan? Padahal, sangat jelas bahwa dalam setiap ayat yang kita baca dalam surah Al-Fatihah, Allah Ta’ala menjawab lantunan kita tersebut. Karena pada setiap bacaan, الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ. Maka, Allah Ta’ala akan berfirman, حَمِدَنِي عَبْدِي “Hamba-Ku memuji-Ku.” Adapun dalam setiap bacaan, الرَّحْمَٰنِ الرَّحِيمِ Allah Ta’ala pun menjawab, أَثْنَى عَلَيَّ عَبْدِي “Hamba-Ku menyanjung-Ku.” Begitu juga, dalam setiap bacaan, مَالِكِ يَوْمِ الدِّينِ Maka, Allah juga membalasnya dengan kalimat, مَجَّدَنِي عَبْدِي “Hamba-Ku mengagungkan-Ku.” (HR. Muslim no. 395, Ahmad no. 7291, dan yang lainnya dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu)  Namun, kenyataannya, sebagian besar dari kita masih belum memprioritaskan salat sebagai momen paling berharga sepanjang kehidupan yang diberikan oleh Allah Ta’ala setiap waktu. Padahal, saat salatlah seharusnya kita benar-benar mempersiapkan diri untuk bertemu dengan Allah Ta’ala dengan fisik yang prima, pakaian terbaik, dan ilmu yang mumpuni tentang salat. Seseorang yang memiliki fisik yang prima tentu akan dengan mudah melakukan rangkaian gerakan salat dengan baik, tumakninah, dan kesesuaian dengan petunjuk dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Begitu pula, pakaian terbaik disertai dengan wewangian terbaik pula sebagai tanda persiapan maksimum sebelum bertemu dengan Allah Ta’ala dalam salat. Serta, ilmu yang mumpuni, dengannya seorang hamba dapat menyempurnakan ibadah salatnya sesuai dengan ketentuan sunah yang diajarkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Ikhtiar memaksimalkan kekhusyukan Ditegaskan pula bahwa salat menempati urutan prioritas untuk dipertanggungjawabkan seorang muslim dalam rukun Islam setelah syahadatain. Karena keislaman seseorang tidak akan utuh tanpa melaksanakan salat sebagai kewajiban utamanya sebagai seorang muslim. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, بُنِيَ اْلإِسْلاَمُ عَلَى خَمْسٍ : شَهَادَةِ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَأَنَّ مُحَمَّداً رَسُوْلُ اللهِ وَإِقَامِ الصَّلاَةِ وَإِيْتَاءِ الزَّكَاةِ وَحَجِّ الْبَيْتِ وَصَوْمِ رَمَضَانَ “Islam dibangun di atas lima perkara: bersaksi bahwa tidak ada yang berhak disembah melainkan Allah dan Muhammad adalah utusan Allah; mendirikan salat; menunaikan zakat; menunaikan haji (ke Baitullah); dan berpuasa Ramadan.” (HR. Bukhari no. 8; Muslim no. 16 dari Abdullah bin Umar bin Khattab radhiyallahu ‘anhuma.) Oleh karenanya, pahami dan sadarilah bahwa kedudukan salat adalah sungguh sangat agung dalam Islam. Persiapkan diri dengan semaksimal mungkin sebelum melaksanakan ibadah mulia ini, seperti: Pertama: Memohon kemudahan untuk beribadah kepada Allah Ta’ala; Kedua: Membulatkan tekad dan azam untuk memprioritaskan salat dari segala urusan duniawi lainnya; Ketiga: Senantiasa menambah ilmu tentang fikih salat agar wawasan terhadap ibadah mulia ini selalu bertambah dan dapat mendekati kesempurnaan dalam melaksanakan ibadah sesuai dengan petunjuk sunah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam; Keempat: Mengatur pengingat 10 menit sebelum waktu salat dengan niat mendapatkan saf pertama di masjid (bagi kaum pria); Kelima: Menjaga wudu agar selalu siap tatkala masuk waktu salat; Keenam: Menyiapkan pakaian salat di tempat tertentu agar mudah mengenakannya atau senantiasa mengenakan pakaian yang tertutup aurat agar memudahkan diri melaksanakan salat secara tepat waktu; Ketujuh: Senantiasa menyiapkan wewangian dan siwak agar terjaga dari bau yang tidak sedap tatkala menghadap Allah Ta’ala; Kedelapan: Memaksimalkan kekhusyukan setiap melaksanakan salat dan menganggap bahwa salat tersebut adalah ibadah terakhirnya; Kesembilan: Memahami seluruh kata dan kalimat yang diucapkan dalam salat serta berupaya mentadaburinya; Kesepuluh: Memutus setiap pikiran dan khayalan yang timbul saat sedang menunaikan ibadah salat. Baca juga: Keringanan Syariat bagi Orang yang Sakit dalam Bersuci dan Salat Menyadari kelemahan saat menunaikan salat Banyak hal yang dapat menggiring dan menjauhkan kita dari fokus untuk dapat khusyuk setiap kali melaksanakan salat. Di antaranya adalah kesadaran diri dan benteng diri dari setan. Kadangkala, kita mengalami kurang fokus saat melaksanakan salat. Terpikir hal-hal yang sejatinya tidak terpikirkan ketika sedang tidak salat. Bahkan, ayat-ayat yang dibacakan mungkin benar secara tajwid, tapi satu huruf pun kadang tak mampu direnungi makna dan maksudnya. Wal’iyadzubillah. Padahal, jelas ditegaskan bahwa dalam salat seharusnya kita memahami apa yang kita baca. Allah Ta’ala berfirman, يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا تَقْرَبُوا الصَّلٰوةَ وَاَنْتُمْ سُكٰرٰى حَتّٰى تَعْلَمُوْا مَا تَقُوْلُوْنَ “Wahai orang yang beriman! Janganlah kamu mendekati salat ketika kamu dalam keadaan mabuk, sampai kamu sadar apa yang kamu ucapkan.” (QS. An-Nisa: 43) Sering pula, kita diganggu oleh setan dengan berbagai cara, mulai dari rasa was-was apakah wudu batal atau tidak, terbayang permasalahan duniawi, bahkan bacaan Al-Qur’an yang terganggu karena pikiran sedang kacau. Maka, segeralah memohon perlindungan kepada Allah dan tiup/meludahlah ke sebelah kiri sebanyak tiga kali. Renungkanlah riwayat berikut ini. Dari Abul ‘Ala’ bahwa ‘Utsman bin Abil ‘Ash mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, ia berkata, “Wahai Rasulullah, sesungguhnya setan mengganggu salat dan bacaanku, ia menggodaku.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam kemudian bersabda, ذَاكَ شَيْطَانٌ يُقَالُ لَهُ خِنْزِبٌ فَإِذَا أَحْسَسْتَهُ فَتَعَوَّذْ بِاللَّهِ مِنْهُ وَاتْفِلْ عَلَى يَسَارِكَ ثَلاَثًا ». قَالَ فَفَعَلْتُ ذَلِكَ فَأَذْهَبَهُ اللَّهُ عَنِّى. “Itu adalah setan, ia disebut dengan Khinzib. Jika engkau merasa diganggu, mintalah perlindungan kepada Allah dari setan tersebut. Kemudian ludahlah ke sebelah kirimu sebanyak tiga kali.” ‘Utsman kemudian melakukan seperti itu, lantas Allah mengusir setan itu darinya. (HR. Muslim no. 2203) Nikmatnya salat khusyuk Betapa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam sangat menikmati ibadah salatnya sampai-sampai Nabi berucap bahwa salat merupakan bagian dari perkara kesenangan duniawinya, sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, حُبِّبَ إليَّ مِن الدُّنيا النساءُ والطِّيب، وجُعِلَتْ قُرَّةُ عيني في الصلاة “Diberikan kepadaku dari perkara dunia adalah senang kepada wanita dan minyak wangi. Dan ketentramanku dijadikan ada pada salatku.” (HR. An-Nasa’i no. 3939) Begitu pula, banyak riwayat yang menceritakan bahwa para sahabat dahulu ketika di medan perang tertusuk panah tajam pada tubuhnya. Ia tidak rela untuk dicabut, kecuali saat sedang melaksanakan salat, saking khusyuknya. Mereka menyadari bahwa orang-orang yang istikamah dan khusuk dalam salatnya adalah mereka orang-orang beriman yang beruntung. Allah Ta’ala berfirman, قَدْ أَفْلَحَ الْمُؤْمِنُونَ الَّذِينَ هُمْ فِي صَلَاتِهِمْ خَاشِعُونَ “Sesungguhnya beruntunglah orang-orang yang beriman, (yaitu) orang-orang yang khusyuk dalam salatnya.” (QS. Al-Mu’minun: 1-2) Dari Abi Ayyub radhiyallahu ‘anhu bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, إِذَا قُمْتَ فِي صَلَاتِكَ فَصَلِّ صَلَاةَ مُوَدِّعٍ “Apabila engkau mendirikan salat, maka salatlah seperti salatnya orang yang akan berpisah.” (Hadis hasan. Dikeluarkan oleh Ahmad, 5: 412; Ibnu Majah no. 417; Abu Nu’aim dalam Al-Hilyah, 1: 462; Al-Mizzi, 19: 347; dan Lihat Ash-Shahihah no. 401.) Semoga kita menjadi hamba-hamba Allah Ta’ala yang diberikan karunia kekhusyukan dalam salatnya. Menghadirkan perasaan bahwa salat tersebut merupakan ibadah terakhir dalam hidup karena memang sejatinya tidak ada yang tahu kapan ajal menjemput. Bisa jadi setelah salat tersebut, itu benar-benar waktu ajal kita tiba. Maka, persembahkan kualitas ibadah terbaikmu pada setiap salat-salatmu. Wallahua’lam. Baca juga: Salat: Bagian dari Zikir yang Paling Utama *** Penulis: Fauzan Hidayat Artikel: Muslim.or.id Tags: salat

Andai ini Salat Terakhirku

Daftar Isi Toggle Salat dan prioritas ibadahIkhtiar memaksimalkan kekhusyukanMenyadari kelemahan saat menunaikan salatNikmatnya salat khusyuk Bagaimana jika salat yang akan kita laksanakan setelah ini adalah salat terakhir kita sebagai makhluk yang bernyawa? Anggaplah kita tahu bahwa setelah salat ini nanti, malakul maut akan datang menjemput dan mencabut nyawa kita. Kita akan berpisah dengan orang-orang tercinta dan bersiap untuk menghadap Allah Ta’ala, serta mempertanggungjawabkan segala amal perbuatan selama hidup di dunia. Ibadah yang merupakan amalan pertama dihisab pada hari akhir itu ternyata menjadi persembahan terakhir kita kepada Allah Ta’ala. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, إنَّ أَوَّلَ مَا يُحَاسَبُ بِهِ العَبْدُ يَوْمَ القِيَامَةِ مِنْ عَمَلِهِ صَلاَتُهُ ، فَإنْ صَلُحَتْ ، فَقَدْ أفْلَحَ وأَنْجَحَ ، وَإنْ فَسَدَتْ ، فَقَدْ خَابَ وَخَسِرَ ، فَإِنِ انْتَقَصَ مِنْ فَرِيضَتِهِ شَيْءٌ ، قَالَ الرَّبُ – عَزَّ وَجَلَّ – : اُنْظُرُوا هَلْ لِعَبْدِي مِنْ تَطَوُّعٍ ، فَيُكَمَّلُ مِنْهَا مَا انْتَقَصَ مِنَ الفَرِيضَةِ ؟ ثُمَّ تَكُونُ سَائِرُ أعْمَالِهِ عَلَى هَذَا “Sesungguhnya amal yang pertama kali dihisab pada seorang hamba pada hari kiamat adalah salat. Maka, jika salatnya baik, sungguh ia telah beruntung dan berhasil. Dan jika salatnya rusak, sungguh ia telah gagal dan rugi. Jika berkurang sedikit dari salat wajibnya, maka Allah Ta’ala berfirman (yang artinya), ‘Lihatlah apakah hamba-Ku memiliki salat sunah.’ Maka, disempurnakanlah apa yang kurang dari salat wajibnya. Kemudian, begitu pula dengan seluruh amalnya.” (HR. Tirmidzi no. 413 dan An-Nasa’i no. 466 dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadis ini sahih.) Barulah kita menyadari bahwa, di dalamnya terdapat waktu mustajabnya doa (ketika sujud). Di mana kita masih dapat memohon pengampunan dari Allah Ta’ala atas segala dosa selama hidup. Salat di mana kita berserah diri kepada Allah Ta’ala, mengakui kebesaran-Nya tatkala mengucap takbiratulihram “Allahu Akbar”. Kemudian, kita merenungi setiap kalimat dan kata di kala melantunkan surah Al-Fatihah, melakukan rukuk, iktidal, dan sujud dengan begitu tumakninahnya karena menyadari bahwa ibadah tersebut merupakan penutup amalan kita selama hidup di dunia. Tentu, menangislah diri kita sejadi-jadinya berharap kesempatan terakhir dalam ibadah kepada Allah Ta’ala tersebut. Terbayang dosa-dosa yang pernah dilakukan, rasa cemas yang begitu tinggi, serta harapan yang besar agar mendapat ampunan dari Allah Ta’ala sebelum ajal menjemput. Salat dan prioritas ibadah Salat merupakan ibadah yang paling fundamental dalam Islam. Ibadah salat merupakan sarana di mana seorang hamba berkomunikasi dengan Rabb-Nya. Renungkanlah bacaan-bacaan dalam salat mulai dari takbiratulihram hingga salam. Semua kalimat tersebut merupakan zikir pengagungan kepada Allah Ta’ala dan doa-doa agung yang dipanjatkan oleh seorang hamba kepada Rabbnya. Bagaimana mungkin sepanjang melantunkan zikir dan doa kepada Allah, kita tidak mampu khusyuk dan benar-benar memahami bacaan yang kita ucapkan? Padahal, sangat jelas bahwa dalam setiap ayat yang kita baca dalam surah Al-Fatihah, Allah Ta’ala menjawab lantunan kita tersebut. Karena pada setiap bacaan, الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ. Maka, Allah Ta’ala akan berfirman, حَمِدَنِي عَبْدِي “Hamba-Ku memuji-Ku.” Adapun dalam setiap bacaan, الرَّحْمَٰنِ الرَّحِيمِ Allah Ta’ala pun menjawab, أَثْنَى عَلَيَّ عَبْدِي “Hamba-Ku menyanjung-Ku.” Begitu juga, dalam setiap bacaan, مَالِكِ يَوْمِ الدِّينِ Maka, Allah juga membalasnya dengan kalimat, مَجَّدَنِي عَبْدِي “Hamba-Ku mengagungkan-Ku.” (HR. Muslim no. 395, Ahmad no. 7291, dan yang lainnya dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu)  Namun, kenyataannya, sebagian besar dari kita masih belum memprioritaskan salat sebagai momen paling berharga sepanjang kehidupan yang diberikan oleh Allah Ta’ala setiap waktu. Padahal, saat salatlah seharusnya kita benar-benar mempersiapkan diri untuk bertemu dengan Allah Ta’ala dengan fisik yang prima, pakaian terbaik, dan ilmu yang mumpuni tentang salat. Seseorang yang memiliki fisik yang prima tentu akan dengan mudah melakukan rangkaian gerakan salat dengan baik, tumakninah, dan kesesuaian dengan petunjuk dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Begitu pula, pakaian terbaik disertai dengan wewangian terbaik pula sebagai tanda persiapan maksimum sebelum bertemu dengan Allah Ta’ala dalam salat. Serta, ilmu yang mumpuni, dengannya seorang hamba dapat menyempurnakan ibadah salatnya sesuai dengan ketentuan sunah yang diajarkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Ikhtiar memaksimalkan kekhusyukan Ditegaskan pula bahwa salat menempati urutan prioritas untuk dipertanggungjawabkan seorang muslim dalam rukun Islam setelah syahadatain. Karena keislaman seseorang tidak akan utuh tanpa melaksanakan salat sebagai kewajiban utamanya sebagai seorang muslim. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, بُنِيَ اْلإِسْلاَمُ عَلَى خَمْسٍ : شَهَادَةِ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَأَنَّ مُحَمَّداً رَسُوْلُ اللهِ وَإِقَامِ الصَّلاَةِ وَإِيْتَاءِ الزَّكَاةِ وَحَجِّ الْبَيْتِ وَصَوْمِ رَمَضَانَ “Islam dibangun di atas lima perkara: bersaksi bahwa tidak ada yang berhak disembah melainkan Allah dan Muhammad adalah utusan Allah; mendirikan salat; menunaikan zakat; menunaikan haji (ke Baitullah); dan berpuasa Ramadan.” (HR. Bukhari no. 8; Muslim no. 16 dari Abdullah bin Umar bin Khattab radhiyallahu ‘anhuma.) Oleh karenanya, pahami dan sadarilah bahwa kedudukan salat adalah sungguh sangat agung dalam Islam. Persiapkan diri dengan semaksimal mungkin sebelum melaksanakan ibadah mulia ini, seperti: Pertama: Memohon kemudahan untuk beribadah kepada Allah Ta’ala; Kedua: Membulatkan tekad dan azam untuk memprioritaskan salat dari segala urusan duniawi lainnya; Ketiga: Senantiasa menambah ilmu tentang fikih salat agar wawasan terhadap ibadah mulia ini selalu bertambah dan dapat mendekati kesempurnaan dalam melaksanakan ibadah sesuai dengan petunjuk sunah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam; Keempat: Mengatur pengingat 10 menit sebelum waktu salat dengan niat mendapatkan saf pertama di masjid (bagi kaum pria); Kelima: Menjaga wudu agar selalu siap tatkala masuk waktu salat; Keenam: Menyiapkan pakaian salat di tempat tertentu agar mudah mengenakannya atau senantiasa mengenakan pakaian yang tertutup aurat agar memudahkan diri melaksanakan salat secara tepat waktu; Ketujuh: Senantiasa menyiapkan wewangian dan siwak agar terjaga dari bau yang tidak sedap tatkala menghadap Allah Ta’ala; Kedelapan: Memaksimalkan kekhusyukan setiap melaksanakan salat dan menganggap bahwa salat tersebut adalah ibadah terakhirnya; Kesembilan: Memahami seluruh kata dan kalimat yang diucapkan dalam salat serta berupaya mentadaburinya; Kesepuluh: Memutus setiap pikiran dan khayalan yang timbul saat sedang menunaikan ibadah salat. Baca juga: Keringanan Syariat bagi Orang yang Sakit dalam Bersuci dan Salat Menyadari kelemahan saat menunaikan salat Banyak hal yang dapat menggiring dan menjauhkan kita dari fokus untuk dapat khusyuk setiap kali melaksanakan salat. Di antaranya adalah kesadaran diri dan benteng diri dari setan. Kadangkala, kita mengalami kurang fokus saat melaksanakan salat. Terpikir hal-hal yang sejatinya tidak terpikirkan ketika sedang tidak salat. Bahkan, ayat-ayat yang dibacakan mungkin benar secara tajwid, tapi satu huruf pun kadang tak mampu direnungi makna dan maksudnya. Wal’iyadzubillah. Padahal, jelas ditegaskan bahwa dalam salat seharusnya kita memahami apa yang kita baca. Allah Ta’ala berfirman, يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا تَقْرَبُوا الصَّلٰوةَ وَاَنْتُمْ سُكٰرٰى حَتّٰى تَعْلَمُوْا مَا تَقُوْلُوْنَ “Wahai orang yang beriman! Janganlah kamu mendekati salat ketika kamu dalam keadaan mabuk, sampai kamu sadar apa yang kamu ucapkan.” (QS. An-Nisa: 43) Sering pula, kita diganggu oleh setan dengan berbagai cara, mulai dari rasa was-was apakah wudu batal atau tidak, terbayang permasalahan duniawi, bahkan bacaan Al-Qur’an yang terganggu karena pikiran sedang kacau. Maka, segeralah memohon perlindungan kepada Allah dan tiup/meludahlah ke sebelah kiri sebanyak tiga kali. Renungkanlah riwayat berikut ini. Dari Abul ‘Ala’ bahwa ‘Utsman bin Abil ‘Ash mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, ia berkata, “Wahai Rasulullah, sesungguhnya setan mengganggu salat dan bacaanku, ia menggodaku.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam kemudian bersabda, ذَاكَ شَيْطَانٌ يُقَالُ لَهُ خِنْزِبٌ فَإِذَا أَحْسَسْتَهُ فَتَعَوَّذْ بِاللَّهِ مِنْهُ وَاتْفِلْ عَلَى يَسَارِكَ ثَلاَثًا ». قَالَ فَفَعَلْتُ ذَلِكَ فَأَذْهَبَهُ اللَّهُ عَنِّى. “Itu adalah setan, ia disebut dengan Khinzib. Jika engkau merasa diganggu, mintalah perlindungan kepada Allah dari setan tersebut. Kemudian ludahlah ke sebelah kirimu sebanyak tiga kali.” ‘Utsman kemudian melakukan seperti itu, lantas Allah mengusir setan itu darinya. (HR. Muslim no. 2203) Nikmatnya salat khusyuk Betapa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam sangat menikmati ibadah salatnya sampai-sampai Nabi berucap bahwa salat merupakan bagian dari perkara kesenangan duniawinya, sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, حُبِّبَ إليَّ مِن الدُّنيا النساءُ والطِّيب، وجُعِلَتْ قُرَّةُ عيني في الصلاة “Diberikan kepadaku dari perkara dunia adalah senang kepada wanita dan minyak wangi. Dan ketentramanku dijadikan ada pada salatku.” (HR. An-Nasa’i no. 3939) Begitu pula, banyak riwayat yang menceritakan bahwa para sahabat dahulu ketika di medan perang tertusuk panah tajam pada tubuhnya. Ia tidak rela untuk dicabut, kecuali saat sedang melaksanakan salat, saking khusyuknya. Mereka menyadari bahwa orang-orang yang istikamah dan khusuk dalam salatnya adalah mereka orang-orang beriman yang beruntung. Allah Ta’ala berfirman, قَدْ أَفْلَحَ الْمُؤْمِنُونَ الَّذِينَ هُمْ فِي صَلَاتِهِمْ خَاشِعُونَ “Sesungguhnya beruntunglah orang-orang yang beriman, (yaitu) orang-orang yang khusyuk dalam salatnya.” (QS. Al-Mu’minun: 1-2) Dari Abi Ayyub radhiyallahu ‘anhu bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, إِذَا قُمْتَ فِي صَلَاتِكَ فَصَلِّ صَلَاةَ مُوَدِّعٍ “Apabila engkau mendirikan salat, maka salatlah seperti salatnya orang yang akan berpisah.” (Hadis hasan. Dikeluarkan oleh Ahmad, 5: 412; Ibnu Majah no. 417; Abu Nu’aim dalam Al-Hilyah, 1: 462; Al-Mizzi, 19: 347; dan Lihat Ash-Shahihah no. 401.) Semoga kita menjadi hamba-hamba Allah Ta’ala yang diberikan karunia kekhusyukan dalam salatnya. Menghadirkan perasaan bahwa salat tersebut merupakan ibadah terakhir dalam hidup karena memang sejatinya tidak ada yang tahu kapan ajal menjemput. Bisa jadi setelah salat tersebut, itu benar-benar waktu ajal kita tiba. Maka, persembahkan kualitas ibadah terbaikmu pada setiap salat-salatmu. Wallahua’lam. Baca juga: Salat: Bagian dari Zikir yang Paling Utama *** Penulis: Fauzan Hidayat Artikel: Muslim.or.id Tags: salat
Daftar Isi Toggle Salat dan prioritas ibadahIkhtiar memaksimalkan kekhusyukanMenyadari kelemahan saat menunaikan salatNikmatnya salat khusyuk Bagaimana jika salat yang akan kita laksanakan setelah ini adalah salat terakhir kita sebagai makhluk yang bernyawa? Anggaplah kita tahu bahwa setelah salat ini nanti, malakul maut akan datang menjemput dan mencabut nyawa kita. Kita akan berpisah dengan orang-orang tercinta dan bersiap untuk menghadap Allah Ta’ala, serta mempertanggungjawabkan segala amal perbuatan selama hidup di dunia. Ibadah yang merupakan amalan pertama dihisab pada hari akhir itu ternyata menjadi persembahan terakhir kita kepada Allah Ta’ala. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, إنَّ أَوَّلَ مَا يُحَاسَبُ بِهِ العَبْدُ يَوْمَ القِيَامَةِ مِنْ عَمَلِهِ صَلاَتُهُ ، فَإنْ صَلُحَتْ ، فَقَدْ أفْلَحَ وأَنْجَحَ ، وَإنْ فَسَدَتْ ، فَقَدْ خَابَ وَخَسِرَ ، فَإِنِ انْتَقَصَ مِنْ فَرِيضَتِهِ شَيْءٌ ، قَالَ الرَّبُ – عَزَّ وَجَلَّ – : اُنْظُرُوا هَلْ لِعَبْدِي مِنْ تَطَوُّعٍ ، فَيُكَمَّلُ مِنْهَا مَا انْتَقَصَ مِنَ الفَرِيضَةِ ؟ ثُمَّ تَكُونُ سَائِرُ أعْمَالِهِ عَلَى هَذَا “Sesungguhnya amal yang pertama kali dihisab pada seorang hamba pada hari kiamat adalah salat. Maka, jika salatnya baik, sungguh ia telah beruntung dan berhasil. Dan jika salatnya rusak, sungguh ia telah gagal dan rugi. Jika berkurang sedikit dari salat wajibnya, maka Allah Ta’ala berfirman (yang artinya), ‘Lihatlah apakah hamba-Ku memiliki salat sunah.’ Maka, disempurnakanlah apa yang kurang dari salat wajibnya. Kemudian, begitu pula dengan seluruh amalnya.” (HR. Tirmidzi no. 413 dan An-Nasa’i no. 466 dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadis ini sahih.) Barulah kita menyadari bahwa, di dalamnya terdapat waktu mustajabnya doa (ketika sujud). Di mana kita masih dapat memohon pengampunan dari Allah Ta’ala atas segala dosa selama hidup. Salat di mana kita berserah diri kepada Allah Ta’ala, mengakui kebesaran-Nya tatkala mengucap takbiratulihram “Allahu Akbar”. Kemudian, kita merenungi setiap kalimat dan kata di kala melantunkan surah Al-Fatihah, melakukan rukuk, iktidal, dan sujud dengan begitu tumakninahnya karena menyadari bahwa ibadah tersebut merupakan penutup amalan kita selama hidup di dunia. Tentu, menangislah diri kita sejadi-jadinya berharap kesempatan terakhir dalam ibadah kepada Allah Ta’ala tersebut. Terbayang dosa-dosa yang pernah dilakukan, rasa cemas yang begitu tinggi, serta harapan yang besar agar mendapat ampunan dari Allah Ta’ala sebelum ajal menjemput. Salat dan prioritas ibadah Salat merupakan ibadah yang paling fundamental dalam Islam. Ibadah salat merupakan sarana di mana seorang hamba berkomunikasi dengan Rabb-Nya. Renungkanlah bacaan-bacaan dalam salat mulai dari takbiratulihram hingga salam. Semua kalimat tersebut merupakan zikir pengagungan kepada Allah Ta’ala dan doa-doa agung yang dipanjatkan oleh seorang hamba kepada Rabbnya. Bagaimana mungkin sepanjang melantunkan zikir dan doa kepada Allah, kita tidak mampu khusyuk dan benar-benar memahami bacaan yang kita ucapkan? Padahal, sangat jelas bahwa dalam setiap ayat yang kita baca dalam surah Al-Fatihah, Allah Ta’ala menjawab lantunan kita tersebut. Karena pada setiap bacaan, الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ. Maka, Allah Ta’ala akan berfirman, حَمِدَنِي عَبْدِي “Hamba-Ku memuji-Ku.” Adapun dalam setiap bacaan, الرَّحْمَٰنِ الرَّحِيمِ Allah Ta’ala pun menjawab, أَثْنَى عَلَيَّ عَبْدِي “Hamba-Ku menyanjung-Ku.” Begitu juga, dalam setiap bacaan, مَالِكِ يَوْمِ الدِّينِ Maka, Allah juga membalasnya dengan kalimat, مَجَّدَنِي عَبْدِي “Hamba-Ku mengagungkan-Ku.” (HR. Muslim no. 395, Ahmad no. 7291, dan yang lainnya dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu)  Namun, kenyataannya, sebagian besar dari kita masih belum memprioritaskan salat sebagai momen paling berharga sepanjang kehidupan yang diberikan oleh Allah Ta’ala setiap waktu. Padahal, saat salatlah seharusnya kita benar-benar mempersiapkan diri untuk bertemu dengan Allah Ta’ala dengan fisik yang prima, pakaian terbaik, dan ilmu yang mumpuni tentang salat. Seseorang yang memiliki fisik yang prima tentu akan dengan mudah melakukan rangkaian gerakan salat dengan baik, tumakninah, dan kesesuaian dengan petunjuk dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Begitu pula, pakaian terbaik disertai dengan wewangian terbaik pula sebagai tanda persiapan maksimum sebelum bertemu dengan Allah Ta’ala dalam salat. Serta, ilmu yang mumpuni, dengannya seorang hamba dapat menyempurnakan ibadah salatnya sesuai dengan ketentuan sunah yang diajarkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Ikhtiar memaksimalkan kekhusyukan Ditegaskan pula bahwa salat menempati urutan prioritas untuk dipertanggungjawabkan seorang muslim dalam rukun Islam setelah syahadatain. Karena keislaman seseorang tidak akan utuh tanpa melaksanakan salat sebagai kewajiban utamanya sebagai seorang muslim. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, بُنِيَ اْلإِسْلاَمُ عَلَى خَمْسٍ : شَهَادَةِ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَأَنَّ مُحَمَّداً رَسُوْلُ اللهِ وَإِقَامِ الصَّلاَةِ وَإِيْتَاءِ الزَّكَاةِ وَحَجِّ الْبَيْتِ وَصَوْمِ رَمَضَانَ “Islam dibangun di atas lima perkara: bersaksi bahwa tidak ada yang berhak disembah melainkan Allah dan Muhammad adalah utusan Allah; mendirikan salat; menunaikan zakat; menunaikan haji (ke Baitullah); dan berpuasa Ramadan.” (HR. Bukhari no. 8; Muslim no. 16 dari Abdullah bin Umar bin Khattab radhiyallahu ‘anhuma.) Oleh karenanya, pahami dan sadarilah bahwa kedudukan salat adalah sungguh sangat agung dalam Islam. Persiapkan diri dengan semaksimal mungkin sebelum melaksanakan ibadah mulia ini, seperti: Pertama: Memohon kemudahan untuk beribadah kepada Allah Ta’ala; Kedua: Membulatkan tekad dan azam untuk memprioritaskan salat dari segala urusan duniawi lainnya; Ketiga: Senantiasa menambah ilmu tentang fikih salat agar wawasan terhadap ibadah mulia ini selalu bertambah dan dapat mendekati kesempurnaan dalam melaksanakan ibadah sesuai dengan petunjuk sunah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam; Keempat: Mengatur pengingat 10 menit sebelum waktu salat dengan niat mendapatkan saf pertama di masjid (bagi kaum pria); Kelima: Menjaga wudu agar selalu siap tatkala masuk waktu salat; Keenam: Menyiapkan pakaian salat di tempat tertentu agar mudah mengenakannya atau senantiasa mengenakan pakaian yang tertutup aurat agar memudahkan diri melaksanakan salat secara tepat waktu; Ketujuh: Senantiasa menyiapkan wewangian dan siwak agar terjaga dari bau yang tidak sedap tatkala menghadap Allah Ta’ala; Kedelapan: Memaksimalkan kekhusyukan setiap melaksanakan salat dan menganggap bahwa salat tersebut adalah ibadah terakhirnya; Kesembilan: Memahami seluruh kata dan kalimat yang diucapkan dalam salat serta berupaya mentadaburinya; Kesepuluh: Memutus setiap pikiran dan khayalan yang timbul saat sedang menunaikan ibadah salat. Baca juga: Keringanan Syariat bagi Orang yang Sakit dalam Bersuci dan Salat Menyadari kelemahan saat menunaikan salat Banyak hal yang dapat menggiring dan menjauhkan kita dari fokus untuk dapat khusyuk setiap kali melaksanakan salat. Di antaranya adalah kesadaran diri dan benteng diri dari setan. Kadangkala, kita mengalami kurang fokus saat melaksanakan salat. Terpikir hal-hal yang sejatinya tidak terpikirkan ketika sedang tidak salat. Bahkan, ayat-ayat yang dibacakan mungkin benar secara tajwid, tapi satu huruf pun kadang tak mampu direnungi makna dan maksudnya. Wal’iyadzubillah. Padahal, jelas ditegaskan bahwa dalam salat seharusnya kita memahami apa yang kita baca. Allah Ta’ala berfirman, يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا تَقْرَبُوا الصَّلٰوةَ وَاَنْتُمْ سُكٰرٰى حَتّٰى تَعْلَمُوْا مَا تَقُوْلُوْنَ “Wahai orang yang beriman! Janganlah kamu mendekati salat ketika kamu dalam keadaan mabuk, sampai kamu sadar apa yang kamu ucapkan.” (QS. An-Nisa: 43) Sering pula, kita diganggu oleh setan dengan berbagai cara, mulai dari rasa was-was apakah wudu batal atau tidak, terbayang permasalahan duniawi, bahkan bacaan Al-Qur’an yang terganggu karena pikiran sedang kacau. Maka, segeralah memohon perlindungan kepada Allah dan tiup/meludahlah ke sebelah kiri sebanyak tiga kali. Renungkanlah riwayat berikut ini. Dari Abul ‘Ala’ bahwa ‘Utsman bin Abil ‘Ash mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, ia berkata, “Wahai Rasulullah, sesungguhnya setan mengganggu salat dan bacaanku, ia menggodaku.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam kemudian bersabda, ذَاكَ شَيْطَانٌ يُقَالُ لَهُ خِنْزِبٌ فَإِذَا أَحْسَسْتَهُ فَتَعَوَّذْ بِاللَّهِ مِنْهُ وَاتْفِلْ عَلَى يَسَارِكَ ثَلاَثًا ». قَالَ فَفَعَلْتُ ذَلِكَ فَأَذْهَبَهُ اللَّهُ عَنِّى. “Itu adalah setan, ia disebut dengan Khinzib. Jika engkau merasa diganggu, mintalah perlindungan kepada Allah dari setan tersebut. Kemudian ludahlah ke sebelah kirimu sebanyak tiga kali.” ‘Utsman kemudian melakukan seperti itu, lantas Allah mengusir setan itu darinya. (HR. Muslim no. 2203) Nikmatnya salat khusyuk Betapa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam sangat menikmati ibadah salatnya sampai-sampai Nabi berucap bahwa salat merupakan bagian dari perkara kesenangan duniawinya, sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, حُبِّبَ إليَّ مِن الدُّنيا النساءُ والطِّيب، وجُعِلَتْ قُرَّةُ عيني في الصلاة “Diberikan kepadaku dari perkara dunia adalah senang kepada wanita dan minyak wangi. Dan ketentramanku dijadikan ada pada salatku.” (HR. An-Nasa’i no. 3939) Begitu pula, banyak riwayat yang menceritakan bahwa para sahabat dahulu ketika di medan perang tertusuk panah tajam pada tubuhnya. Ia tidak rela untuk dicabut, kecuali saat sedang melaksanakan salat, saking khusyuknya. Mereka menyadari bahwa orang-orang yang istikamah dan khusuk dalam salatnya adalah mereka orang-orang beriman yang beruntung. Allah Ta’ala berfirman, قَدْ أَفْلَحَ الْمُؤْمِنُونَ الَّذِينَ هُمْ فِي صَلَاتِهِمْ خَاشِعُونَ “Sesungguhnya beruntunglah orang-orang yang beriman, (yaitu) orang-orang yang khusyuk dalam salatnya.” (QS. Al-Mu’minun: 1-2) Dari Abi Ayyub radhiyallahu ‘anhu bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, إِذَا قُمْتَ فِي صَلَاتِكَ فَصَلِّ صَلَاةَ مُوَدِّعٍ “Apabila engkau mendirikan salat, maka salatlah seperti salatnya orang yang akan berpisah.” (Hadis hasan. Dikeluarkan oleh Ahmad, 5: 412; Ibnu Majah no. 417; Abu Nu’aim dalam Al-Hilyah, 1: 462; Al-Mizzi, 19: 347; dan Lihat Ash-Shahihah no. 401.) Semoga kita menjadi hamba-hamba Allah Ta’ala yang diberikan karunia kekhusyukan dalam salatnya. Menghadirkan perasaan bahwa salat tersebut merupakan ibadah terakhir dalam hidup karena memang sejatinya tidak ada yang tahu kapan ajal menjemput. Bisa jadi setelah salat tersebut, itu benar-benar waktu ajal kita tiba. Maka, persembahkan kualitas ibadah terbaikmu pada setiap salat-salatmu. Wallahua’lam. Baca juga: Salat: Bagian dari Zikir yang Paling Utama *** Penulis: Fauzan Hidayat Artikel: Muslim.or.id Tags: salat


Daftar Isi Toggle Salat dan prioritas ibadahIkhtiar memaksimalkan kekhusyukanMenyadari kelemahan saat menunaikan salatNikmatnya salat khusyuk Bagaimana jika salat yang akan kita laksanakan setelah ini adalah salat terakhir kita sebagai makhluk yang bernyawa? Anggaplah kita tahu bahwa setelah salat ini nanti, malakul maut akan datang menjemput dan mencabut nyawa kita. Kita akan berpisah dengan orang-orang tercinta dan bersiap untuk menghadap Allah Ta’ala, serta mempertanggungjawabkan segala amal perbuatan selama hidup di dunia. Ibadah yang merupakan amalan pertama dihisab pada hari akhir itu ternyata menjadi persembahan terakhir kita kepada Allah Ta’ala. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, إنَّ أَوَّلَ مَا يُحَاسَبُ بِهِ العَبْدُ يَوْمَ القِيَامَةِ مِنْ عَمَلِهِ صَلاَتُهُ ، فَإنْ صَلُحَتْ ، فَقَدْ أفْلَحَ وأَنْجَحَ ، وَإنْ فَسَدَتْ ، فَقَدْ خَابَ وَخَسِرَ ، فَإِنِ انْتَقَصَ مِنْ فَرِيضَتِهِ شَيْءٌ ، قَالَ الرَّبُ – عَزَّ وَجَلَّ – : اُنْظُرُوا هَلْ لِعَبْدِي مِنْ تَطَوُّعٍ ، فَيُكَمَّلُ مِنْهَا مَا انْتَقَصَ مِنَ الفَرِيضَةِ ؟ ثُمَّ تَكُونُ سَائِرُ أعْمَالِهِ عَلَى هَذَا “Sesungguhnya amal yang pertama kali dihisab pada seorang hamba pada hari kiamat adalah salat. Maka, jika salatnya baik, sungguh ia telah beruntung dan berhasil. Dan jika salatnya rusak, sungguh ia telah gagal dan rugi. Jika berkurang sedikit dari salat wajibnya, maka Allah Ta’ala berfirman (yang artinya), ‘Lihatlah apakah hamba-Ku memiliki salat sunah.’ Maka, disempurnakanlah apa yang kurang dari salat wajibnya. Kemudian, begitu pula dengan seluruh amalnya.” (HR. Tirmidzi no. 413 dan An-Nasa’i no. 466 dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadis ini sahih.) Barulah kita menyadari bahwa, di dalamnya terdapat waktu mustajabnya doa (ketika sujud). Di mana kita masih dapat memohon pengampunan dari Allah Ta’ala atas segala dosa selama hidup. Salat di mana kita berserah diri kepada Allah Ta’ala, mengakui kebesaran-Nya tatkala mengucap takbiratulihram “Allahu Akbar”. Kemudian, kita merenungi setiap kalimat dan kata di kala melantunkan surah Al-Fatihah, melakukan rukuk, iktidal, dan sujud dengan begitu tumakninahnya karena menyadari bahwa ibadah tersebut merupakan penutup amalan kita selama hidup di dunia. Tentu, menangislah diri kita sejadi-jadinya berharap kesempatan terakhir dalam ibadah kepada Allah Ta’ala tersebut. Terbayang dosa-dosa yang pernah dilakukan, rasa cemas yang begitu tinggi, serta harapan yang besar agar mendapat ampunan dari Allah Ta’ala sebelum ajal menjemput. Salat dan prioritas ibadah Salat merupakan ibadah yang paling fundamental dalam Islam. Ibadah salat merupakan sarana di mana seorang hamba berkomunikasi dengan Rabb-Nya. Renungkanlah bacaan-bacaan dalam salat mulai dari takbiratulihram hingga salam. Semua kalimat tersebut merupakan zikir pengagungan kepada Allah Ta’ala dan doa-doa agung yang dipanjatkan oleh seorang hamba kepada Rabbnya. Bagaimana mungkin sepanjang melantunkan zikir dan doa kepada Allah, kita tidak mampu khusyuk dan benar-benar memahami bacaan yang kita ucapkan? Padahal, sangat jelas bahwa dalam setiap ayat yang kita baca dalam surah Al-Fatihah, Allah Ta’ala menjawab lantunan kita tersebut. Karena pada setiap bacaan, الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ. Maka, Allah Ta’ala akan berfirman, حَمِدَنِي عَبْدِي “Hamba-Ku memuji-Ku.” Adapun dalam setiap bacaan, الرَّحْمَٰنِ الرَّحِيمِ Allah Ta’ala pun menjawab, أَثْنَى عَلَيَّ عَبْدِي “Hamba-Ku menyanjung-Ku.” Begitu juga, dalam setiap bacaan, مَالِكِ يَوْمِ الدِّينِ Maka, Allah juga membalasnya dengan kalimat, مَجَّدَنِي عَبْدِي “Hamba-Ku mengagungkan-Ku.” (HR. Muslim no. 395, Ahmad no. 7291, dan yang lainnya dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu)  Namun, kenyataannya, sebagian besar dari kita masih belum memprioritaskan salat sebagai momen paling berharga sepanjang kehidupan yang diberikan oleh Allah Ta’ala setiap waktu. Padahal, saat salatlah seharusnya kita benar-benar mempersiapkan diri untuk bertemu dengan Allah Ta’ala dengan fisik yang prima, pakaian terbaik, dan ilmu yang mumpuni tentang salat. Seseorang yang memiliki fisik yang prima tentu akan dengan mudah melakukan rangkaian gerakan salat dengan baik, tumakninah, dan kesesuaian dengan petunjuk dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Begitu pula, pakaian terbaik disertai dengan wewangian terbaik pula sebagai tanda persiapan maksimum sebelum bertemu dengan Allah Ta’ala dalam salat. Serta, ilmu yang mumpuni, dengannya seorang hamba dapat menyempurnakan ibadah salatnya sesuai dengan ketentuan sunah yang diajarkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Ikhtiar memaksimalkan kekhusyukan Ditegaskan pula bahwa salat menempati urutan prioritas untuk dipertanggungjawabkan seorang muslim dalam rukun Islam setelah syahadatain. Karena keislaman seseorang tidak akan utuh tanpa melaksanakan salat sebagai kewajiban utamanya sebagai seorang muslim. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, بُنِيَ اْلإِسْلاَمُ عَلَى خَمْسٍ : شَهَادَةِ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَأَنَّ مُحَمَّداً رَسُوْلُ اللهِ وَإِقَامِ الصَّلاَةِ وَإِيْتَاءِ الزَّكَاةِ وَحَجِّ الْبَيْتِ وَصَوْمِ رَمَضَانَ “Islam dibangun di atas lima perkara: bersaksi bahwa tidak ada yang berhak disembah melainkan Allah dan Muhammad adalah utusan Allah; mendirikan salat; menunaikan zakat; menunaikan haji (ke Baitullah); dan berpuasa Ramadan.” (HR. Bukhari no. 8; Muslim no. 16 dari Abdullah bin Umar bin Khattab radhiyallahu ‘anhuma.) Oleh karenanya, pahami dan sadarilah bahwa kedudukan salat adalah sungguh sangat agung dalam Islam. Persiapkan diri dengan semaksimal mungkin sebelum melaksanakan ibadah mulia ini, seperti: Pertama: Memohon kemudahan untuk beribadah kepada Allah Ta’ala; Kedua: Membulatkan tekad dan azam untuk memprioritaskan salat dari segala urusan duniawi lainnya; Ketiga: Senantiasa menambah ilmu tentang fikih salat agar wawasan terhadap ibadah mulia ini selalu bertambah dan dapat mendekati kesempurnaan dalam melaksanakan ibadah sesuai dengan petunjuk sunah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam; Keempat: Mengatur pengingat 10 menit sebelum waktu salat dengan niat mendapatkan saf pertama di masjid (bagi kaum pria); Kelima: Menjaga wudu agar selalu siap tatkala masuk waktu salat; Keenam: Menyiapkan pakaian salat di tempat tertentu agar mudah mengenakannya atau senantiasa mengenakan pakaian yang tertutup aurat agar memudahkan diri melaksanakan salat secara tepat waktu; Ketujuh: Senantiasa menyiapkan wewangian dan siwak agar terjaga dari bau yang tidak sedap tatkala menghadap Allah Ta’ala; Kedelapan: Memaksimalkan kekhusyukan setiap melaksanakan salat dan menganggap bahwa salat tersebut adalah ibadah terakhirnya; Kesembilan: Memahami seluruh kata dan kalimat yang diucapkan dalam salat serta berupaya mentadaburinya; Kesepuluh: Memutus setiap pikiran dan khayalan yang timbul saat sedang menunaikan ibadah salat. Baca juga: Keringanan Syariat bagi Orang yang Sakit dalam Bersuci dan Salat Menyadari kelemahan saat menunaikan salat Banyak hal yang dapat menggiring dan menjauhkan kita dari fokus untuk dapat khusyuk setiap kali melaksanakan salat. Di antaranya adalah kesadaran diri dan benteng diri dari setan. Kadangkala, kita mengalami kurang fokus saat melaksanakan salat. Terpikir hal-hal yang sejatinya tidak terpikirkan ketika sedang tidak salat. Bahkan, ayat-ayat yang dibacakan mungkin benar secara tajwid, tapi satu huruf pun kadang tak mampu direnungi makna dan maksudnya. Wal’iyadzubillah. Padahal, jelas ditegaskan bahwa dalam salat seharusnya kita memahami apa yang kita baca. Allah Ta’ala berfirman, يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا تَقْرَبُوا الصَّلٰوةَ وَاَنْتُمْ سُكٰرٰى حَتّٰى تَعْلَمُوْا مَا تَقُوْلُوْنَ “Wahai orang yang beriman! Janganlah kamu mendekati salat ketika kamu dalam keadaan mabuk, sampai kamu sadar apa yang kamu ucapkan.” (QS. An-Nisa: 43) Sering pula, kita diganggu oleh setan dengan berbagai cara, mulai dari rasa was-was apakah wudu batal atau tidak, terbayang permasalahan duniawi, bahkan bacaan Al-Qur’an yang terganggu karena pikiran sedang kacau. Maka, segeralah memohon perlindungan kepada Allah dan tiup/meludahlah ke sebelah kiri sebanyak tiga kali. Renungkanlah riwayat berikut ini. Dari Abul ‘Ala’ bahwa ‘Utsman bin Abil ‘Ash mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, ia berkata, “Wahai Rasulullah, sesungguhnya setan mengganggu salat dan bacaanku, ia menggodaku.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam kemudian bersabda, ذَاكَ شَيْطَانٌ يُقَالُ لَهُ خِنْزِبٌ فَإِذَا أَحْسَسْتَهُ فَتَعَوَّذْ بِاللَّهِ مِنْهُ وَاتْفِلْ عَلَى يَسَارِكَ ثَلاَثًا ». قَالَ فَفَعَلْتُ ذَلِكَ فَأَذْهَبَهُ اللَّهُ عَنِّى. “Itu adalah setan, ia disebut dengan Khinzib. Jika engkau merasa diganggu, mintalah perlindungan kepada Allah dari setan tersebut. Kemudian ludahlah ke sebelah kirimu sebanyak tiga kali.” ‘Utsman kemudian melakukan seperti itu, lantas Allah mengusir setan itu darinya. (HR. Muslim no. 2203) Nikmatnya salat khusyuk Betapa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam sangat menikmati ibadah salatnya sampai-sampai Nabi berucap bahwa salat merupakan bagian dari perkara kesenangan duniawinya, sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, حُبِّبَ إليَّ مِن الدُّنيا النساءُ والطِّيب، وجُعِلَتْ قُرَّةُ عيني في الصلاة “Diberikan kepadaku dari perkara dunia adalah senang kepada wanita dan minyak wangi. Dan ketentramanku dijadikan ada pada salatku.” (HR. An-Nasa’i no. 3939) Begitu pula, banyak riwayat yang menceritakan bahwa para sahabat dahulu ketika di medan perang tertusuk panah tajam pada tubuhnya. Ia tidak rela untuk dicabut, kecuali saat sedang melaksanakan salat, saking khusyuknya. Mereka menyadari bahwa orang-orang yang istikamah dan khusuk dalam salatnya adalah mereka orang-orang beriman yang beruntung. Allah Ta’ala berfirman, قَدْ أَفْلَحَ الْمُؤْمِنُونَ الَّذِينَ هُمْ فِي صَلَاتِهِمْ خَاشِعُونَ “Sesungguhnya beruntunglah orang-orang yang beriman, (yaitu) orang-orang yang khusyuk dalam salatnya.” (QS. Al-Mu’minun: 1-2) Dari Abi Ayyub radhiyallahu ‘anhu bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, إِذَا قُمْتَ فِي صَلَاتِكَ فَصَلِّ صَلَاةَ مُوَدِّعٍ “Apabila engkau mendirikan salat, maka salatlah seperti salatnya orang yang akan berpisah.” (Hadis hasan. Dikeluarkan oleh Ahmad, 5: 412; Ibnu Majah no. 417; Abu Nu’aim dalam Al-Hilyah, 1: 462; Al-Mizzi, 19: 347; dan Lihat Ash-Shahihah no. 401.) Semoga kita menjadi hamba-hamba Allah Ta’ala yang diberikan karunia kekhusyukan dalam salatnya. Menghadirkan perasaan bahwa salat tersebut merupakan ibadah terakhir dalam hidup karena memang sejatinya tidak ada yang tahu kapan ajal menjemput. Bisa jadi setelah salat tersebut, itu benar-benar waktu ajal kita tiba. Maka, persembahkan kualitas ibadah terbaikmu pada setiap salat-salatmu. Wallahua’lam. Baca juga: Salat: Bagian dari Zikir yang Paling Utama *** Penulis: Fauzan Hidayat Artikel: Muslim.or.id Tags: salat

Seandainya Anda Punya Gunung Emas – Syaikh Hasan bin Abdul Hamid Bukhari #NasehatUlama

Beliau ʿAlaihiṣ Ṣalātu was Salām bersabda, “Tidaklah menyenangkanku…” Artinya, demi Allah, tidak akan membahagiakan dirinya seandainya beliau diberi emas sebesar gunung Uhud. Beliau bersabda, “Tidaklah membahagiakanku, jika aku punya emas sebesar gunung Uhud, lalu ada sisa satu dinar yang bermalam bersamaku…” Jikalau emas sebesar gunung Uhud, berapa dinar semua itu? Banyak sekali, beribu-ribu jumlahnya! Namun beliau ʿAlaihiṣ Ṣalātu was Salām bersabda, “Seandainya aku punya emas sebesar gunung Uhud…” Emas itu benar-benar di tanganku, maka tidaklah tiba waktu malam dan tiba waktunya tidur, tapi masih tersisa satu dinar di tanganku… Nabi katakan, “Kecuali dinar yang aku pakai untuk membayar utang.” (HR. Bukhari) Yakni untuk melunasi utang jika beliau punya utang. Pertanyaannya, apa yang beliau lakukan terhadap emas itu? Ke mana emas itu akan disalurkan? Jawabnya: Untuk semua bidang kehidupan yang akan mendekatkan kepada Allah; sebagiannya disalurkan dalam bentuk sedekah untuk para fakir miskin dan orang-orang yang membutuhkan, ada pula yang diberikan untuk memperkuat umat Islam, mempersiapkan perbekalan dan persiapan pasukan, serta memperkuat negeri-negeri kaum muslimin, sehingga pada akhirnya tidak ada emas yang dialokasikan untuk memperkaya diri sendiri. Nabi ʿAlaihiṣ Ṣalātu was Salām bersabda, “Tidaklah menyenangkanku…” artinya bahwa sebenarnya itu tidak terjadi kepada beliau, beliau hanya berbicara tentang perasaan dalam hati, yang beliau jadikan sikap hakiki terhadap harta. Sekarang, tanyakan diri Anda, andaikata itu hanya sekadar khayalan Anda dan mimpi Anda, jujur saja, apakah Anda senang jika bisa mengumpulkan banyak harta? Adapun bimbingan beliau ʿAlaihiṣ Ṣalātu was Salām, maka jawabannya tidak! Tidak akan membuat beliau senang, kemudian beliau juga tidak pernah memikirkannya. Sekarang, mari kita renungkan bersama, bahwa banyak sekali mimpi kita ketika kita masih fakir, dan banyak cita-cita kita ketika kita belum punya harta dan kedudukan, maka tidaklah itu menjadi harapan dan mimpi melainkan karena perasaan dalam hati ini terkait dengannya. Lalu ketika perasaan dalam hati ini sudah terkait dengannya, maka itu menjadi titik kebahagiaan bagi seseorang, dengan sekadar memikirkan dan memimpikannya. Lalu bagaimana jika itu menjadi nyata di tangannya? Ini akan membuatnya lupa diri, merasa nyaman dengannya, dan hatinya akan terkait dengannya. Memang benar, demikianlah keadaan manusia. Adapun bagi orang yang telah mencabut rasa itu dari hati, maka tidak akan membuatnya senang walau hanya sekadar memikirkan, membayangkan, memimpikan, dan mengkhayalkannya. Jika memikirkan, mengkhayalkan, memimpikan, dan membayangkan saja sama sekali tidak memicu kesenangan baginya, lalu apakah Anda mengira jika hal itu benar dia miliki lalu hatinya dan jiwanya akan tersibukkan dan terkait dengannya? Demi Allah, tidak sama sekali! Hal ini bisa disaksikan dalam realita kehidupan Nabi ʿAlaihiṣ Ṣalātu was Salām, Nabi bersabda, “Tidaklah menyenangkanku, jika aku punya emas segunung Uhud lalu ada sisa satu dinar yang bermalam bersamaku…” “…kecuali dinar yang aku pakai untuk membayar utang.” (HR. Bukhari)Demikian. ==== يَقَوْلُ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ: مَا يَسُرُّنِي يَعْنِي وَاللهِ لَنْ يُدَاخِلَهُ سُرُورٌ أَنَّهُ لَوْ أُوتِيَ مِثْلَ جَبَلِ أُحُدٍ ذَهَبًا يَقُولُ: مَا يَسُرُّنِي أَنَّ لِي أُحُدًا ذَهَبًا يَبِيتُ عِنْدِي مِنْهُ دِينَارٌ لَوْ كَانَ أُحُدٌ… مِثْلُ أُحُدٍ ذَهَبًا كَمْ يَكُونُ مِنَ الدَّنَانيرِ ؟ شَيءٌ عَظِيمٌ أُلُوفٌ مُؤَلَّفَةٌ لَكِنَّهُ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ يَقُولُ لَوْ أَنَّ لِي مِثْلَ جَبَلِ أُحُدٍ ذَهَبًا وَكَانَ بِيَدَيَّ فَإِنَّهُ لَنْ يَأْتِيَ عَلَيَّ الْمَسَاءُ وَيُدْرِكَنِي الْمَبِيتُ وَقَدْ بَقِيَ مِنْهُ دِينَارٌ عِنْدِي قَالَ: إِلَّا دِينَارًا أَرْصُدُهُ لِلدَّيْنِ – رَوَاهُ الْبُخَارِيُّ يَعْنِي يَسُدُّ بِهِ دَينًا إِنْ كَانَ عَلَيْهِ السُّؤَالُ مَاذَا سَيَفْعَلُ بِهِ؟ أَيْنَ سَيُصَرِّفُهُ ؟ الْجَوَابُ فِي كُلِّ مَصَارِفِ الْحَيَاةِ الَّتِي تُقَرِّبُ إِلَى اللهِ سَيَكُونُ شَيْئًا مِنَ الْقُرُوبَاتِ فِي الصَّدَقَاتِ فِي الْمَسَاكِينِ فِي أَصْحَابِ الْحَاجَاتِ سَيَكُونُ شَيْئًا مِنْ تَقْوِيَةِ الْمُسْلِمِينَ وَإِعْدَادِ الْعُدَّةِ وَتَجْهِيزِ الْجُيُوشِ وَتَقْوِيَةِ الْبِلَادِ الْإِسْلَامِ سَيَكُونُ مَصْرِفًا فِي النِّهَايَةِ لَيْسَ حَظًّا يَكْتَنِزُهُ لِنَفْسِهِ يَقُولُ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ: مَا يَسُرُّنِي يَعْنِي حَقِيقَةً هُوَ مَا حَصَلَ لَهُ ذَلِكَ لَكِنَّهُ يَتَحَدَّثُ عَنْ مَشَاعِرِ الْقَلْبِ الَّذِي اتَّخَذَ مَوْقِفًا حَقِيقِيًّا تُجَاهَ الْمَالِ فَالْآنَ اسْأَلْ نَفْسَكَ لَوْ كَانَ مُجَرَّدَ خَيَالٍ تَتَخَيَّلُهُ وَحُلُمًا تَحْلُمُ بِهِ صِدْقًا أَيَسُرُّكَ أَنْ يَجْتَمِعَ لَكَ مَالٌ وَفِيرٌ؟ أَمَّا هَدْيُهُ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ فَكَانَ لَا لَنْ يَسُرَّهُ وَبِالتَّالِي فَلَنْ يُفَكِّرَ فِيهِ أَدْرِكْ مَعِيَ الْآنَ أَنَّ كَثِيرًا مِنَ الْأَحْلَامِ الَّتِي نَحْلَمُهَا وَنَحْنُ فُقَرَاءُ وَأَنَّ كَثِيرًا مِنَ الْآمَالِ الَّتِي نُؤَمِّلُهَا وَنَحْنُ لَسْنَا مِنْ أَرْبَابِ الْغِنَى وَالْجَاهِ مَا كَانَتْ آمَالًا وَلَا أَحْلَامًا إِلَّا لِأَنَّ خَوَاطِرَ الْقُلُوبِ تَعَلَّقَتْ بِهَا فَلَمَّا تَعَلَّقَتْ بِهَا الْخَوَاطِرُ أَصْبَحَتْ مَحَلَّ سُرُورٍ يُسَرُّ بِهَا الْمَرْءُ بِمُجَرَّدِ التَّفْكِيرِ وَالْحُلُمِ فَكَيْفَ إِذَا أَصْبَحَتْ حَقِيقَةً فِي يَدِهِ؟ سَيُجَنُّ بِهَا سَيَرْكَنُ لَهَا سَيَتَعَلَّقُ قَلْبُهُ بِهَا وَصِدْقًا هَذَا حَالُ النَّاسِ وَأَمَّا مَنْ نَزَعَهَا مِنْ قَلْبِهِ فَلَنْ يَسُرَّهُ مُجَرَّدُ التَّفْكِيرِ وَالْخَاطِرَةِ وَالْحُلُمِ وَالْخَيَالِ فَإِذَا كَانَ التَّفْكِيرُ وَالْخَيَالُ وَالْحُلُمُ وَالْخَوَاطِرُ لَنْ تَكُونَ أَبَدًا مَبْعَثَ سُرُورٍ أَتَظُنُّ أَنَّهَا إِنْ حَلَّتْ بِيَدِهِ سَيَشْتَغِلُ بِهَا الْقَلْبُ وَيَتَعَلَّقُ بِهَا الْفُؤَادُ؟ أَبَدًا وَاللهِ وَهَذَا شَاهِدٌ مِنْ حَيَاتِهِ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ يَقُولُ مَا يَسُرُّنِي أَنَّ لِي أُحُدًا ذَهَبًا يَبِيتُ عِنْدِي مِنْهُ دِينَارٌ قَالَ: إِلَّا دِينَارٌ أَرْصُدُهُ لِلدَّيْنِ – رَوَاهُ الْبُخَارِيُّ نَعَمْ

Seandainya Anda Punya Gunung Emas – Syaikh Hasan bin Abdul Hamid Bukhari #NasehatUlama

Beliau ʿAlaihiṣ Ṣalātu was Salām bersabda, “Tidaklah menyenangkanku…” Artinya, demi Allah, tidak akan membahagiakan dirinya seandainya beliau diberi emas sebesar gunung Uhud. Beliau bersabda, “Tidaklah membahagiakanku, jika aku punya emas sebesar gunung Uhud, lalu ada sisa satu dinar yang bermalam bersamaku…” Jikalau emas sebesar gunung Uhud, berapa dinar semua itu? Banyak sekali, beribu-ribu jumlahnya! Namun beliau ʿAlaihiṣ Ṣalātu was Salām bersabda, “Seandainya aku punya emas sebesar gunung Uhud…” Emas itu benar-benar di tanganku, maka tidaklah tiba waktu malam dan tiba waktunya tidur, tapi masih tersisa satu dinar di tanganku… Nabi katakan, “Kecuali dinar yang aku pakai untuk membayar utang.” (HR. Bukhari) Yakni untuk melunasi utang jika beliau punya utang. Pertanyaannya, apa yang beliau lakukan terhadap emas itu? Ke mana emas itu akan disalurkan? Jawabnya: Untuk semua bidang kehidupan yang akan mendekatkan kepada Allah; sebagiannya disalurkan dalam bentuk sedekah untuk para fakir miskin dan orang-orang yang membutuhkan, ada pula yang diberikan untuk memperkuat umat Islam, mempersiapkan perbekalan dan persiapan pasukan, serta memperkuat negeri-negeri kaum muslimin, sehingga pada akhirnya tidak ada emas yang dialokasikan untuk memperkaya diri sendiri. Nabi ʿAlaihiṣ Ṣalātu was Salām bersabda, “Tidaklah menyenangkanku…” artinya bahwa sebenarnya itu tidak terjadi kepada beliau, beliau hanya berbicara tentang perasaan dalam hati, yang beliau jadikan sikap hakiki terhadap harta. Sekarang, tanyakan diri Anda, andaikata itu hanya sekadar khayalan Anda dan mimpi Anda, jujur saja, apakah Anda senang jika bisa mengumpulkan banyak harta? Adapun bimbingan beliau ʿAlaihiṣ Ṣalātu was Salām, maka jawabannya tidak! Tidak akan membuat beliau senang, kemudian beliau juga tidak pernah memikirkannya. Sekarang, mari kita renungkan bersama, bahwa banyak sekali mimpi kita ketika kita masih fakir, dan banyak cita-cita kita ketika kita belum punya harta dan kedudukan, maka tidaklah itu menjadi harapan dan mimpi melainkan karena perasaan dalam hati ini terkait dengannya. Lalu ketika perasaan dalam hati ini sudah terkait dengannya, maka itu menjadi titik kebahagiaan bagi seseorang, dengan sekadar memikirkan dan memimpikannya. Lalu bagaimana jika itu menjadi nyata di tangannya? Ini akan membuatnya lupa diri, merasa nyaman dengannya, dan hatinya akan terkait dengannya. Memang benar, demikianlah keadaan manusia. Adapun bagi orang yang telah mencabut rasa itu dari hati, maka tidak akan membuatnya senang walau hanya sekadar memikirkan, membayangkan, memimpikan, dan mengkhayalkannya. Jika memikirkan, mengkhayalkan, memimpikan, dan membayangkan saja sama sekali tidak memicu kesenangan baginya, lalu apakah Anda mengira jika hal itu benar dia miliki lalu hatinya dan jiwanya akan tersibukkan dan terkait dengannya? Demi Allah, tidak sama sekali! Hal ini bisa disaksikan dalam realita kehidupan Nabi ʿAlaihiṣ Ṣalātu was Salām, Nabi bersabda, “Tidaklah menyenangkanku, jika aku punya emas segunung Uhud lalu ada sisa satu dinar yang bermalam bersamaku…” “…kecuali dinar yang aku pakai untuk membayar utang.” (HR. Bukhari)Demikian. ==== يَقَوْلُ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ: مَا يَسُرُّنِي يَعْنِي وَاللهِ لَنْ يُدَاخِلَهُ سُرُورٌ أَنَّهُ لَوْ أُوتِيَ مِثْلَ جَبَلِ أُحُدٍ ذَهَبًا يَقُولُ: مَا يَسُرُّنِي أَنَّ لِي أُحُدًا ذَهَبًا يَبِيتُ عِنْدِي مِنْهُ دِينَارٌ لَوْ كَانَ أُحُدٌ… مِثْلُ أُحُدٍ ذَهَبًا كَمْ يَكُونُ مِنَ الدَّنَانيرِ ؟ شَيءٌ عَظِيمٌ أُلُوفٌ مُؤَلَّفَةٌ لَكِنَّهُ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ يَقُولُ لَوْ أَنَّ لِي مِثْلَ جَبَلِ أُحُدٍ ذَهَبًا وَكَانَ بِيَدَيَّ فَإِنَّهُ لَنْ يَأْتِيَ عَلَيَّ الْمَسَاءُ وَيُدْرِكَنِي الْمَبِيتُ وَقَدْ بَقِيَ مِنْهُ دِينَارٌ عِنْدِي قَالَ: إِلَّا دِينَارًا أَرْصُدُهُ لِلدَّيْنِ – رَوَاهُ الْبُخَارِيُّ يَعْنِي يَسُدُّ بِهِ دَينًا إِنْ كَانَ عَلَيْهِ السُّؤَالُ مَاذَا سَيَفْعَلُ بِهِ؟ أَيْنَ سَيُصَرِّفُهُ ؟ الْجَوَابُ فِي كُلِّ مَصَارِفِ الْحَيَاةِ الَّتِي تُقَرِّبُ إِلَى اللهِ سَيَكُونُ شَيْئًا مِنَ الْقُرُوبَاتِ فِي الصَّدَقَاتِ فِي الْمَسَاكِينِ فِي أَصْحَابِ الْحَاجَاتِ سَيَكُونُ شَيْئًا مِنْ تَقْوِيَةِ الْمُسْلِمِينَ وَإِعْدَادِ الْعُدَّةِ وَتَجْهِيزِ الْجُيُوشِ وَتَقْوِيَةِ الْبِلَادِ الْإِسْلَامِ سَيَكُونُ مَصْرِفًا فِي النِّهَايَةِ لَيْسَ حَظًّا يَكْتَنِزُهُ لِنَفْسِهِ يَقُولُ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ: مَا يَسُرُّنِي يَعْنِي حَقِيقَةً هُوَ مَا حَصَلَ لَهُ ذَلِكَ لَكِنَّهُ يَتَحَدَّثُ عَنْ مَشَاعِرِ الْقَلْبِ الَّذِي اتَّخَذَ مَوْقِفًا حَقِيقِيًّا تُجَاهَ الْمَالِ فَالْآنَ اسْأَلْ نَفْسَكَ لَوْ كَانَ مُجَرَّدَ خَيَالٍ تَتَخَيَّلُهُ وَحُلُمًا تَحْلُمُ بِهِ صِدْقًا أَيَسُرُّكَ أَنْ يَجْتَمِعَ لَكَ مَالٌ وَفِيرٌ؟ أَمَّا هَدْيُهُ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ فَكَانَ لَا لَنْ يَسُرَّهُ وَبِالتَّالِي فَلَنْ يُفَكِّرَ فِيهِ أَدْرِكْ مَعِيَ الْآنَ أَنَّ كَثِيرًا مِنَ الْأَحْلَامِ الَّتِي نَحْلَمُهَا وَنَحْنُ فُقَرَاءُ وَأَنَّ كَثِيرًا مِنَ الْآمَالِ الَّتِي نُؤَمِّلُهَا وَنَحْنُ لَسْنَا مِنْ أَرْبَابِ الْغِنَى وَالْجَاهِ مَا كَانَتْ آمَالًا وَلَا أَحْلَامًا إِلَّا لِأَنَّ خَوَاطِرَ الْقُلُوبِ تَعَلَّقَتْ بِهَا فَلَمَّا تَعَلَّقَتْ بِهَا الْخَوَاطِرُ أَصْبَحَتْ مَحَلَّ سُرُورٍ يُسَرُّ بِهَا الْمَرْءُ بِمُجَرَّدِ التَّفْكِيرِ وَالْحُلُمِ فَكَيْفَ إِذَا أَصْبَحَتْ حَقِيقَةً فِي يَدِهِ؟ سَيُجَنُّ بِهَا سَيَرْكَنُ لَهَا سَيَتَعَلَّقُ قَلْبُهُ بِهَا وَصِدْقًا هَذَا حَالُ النَّاسِ وَأَمَّا مَنْ نَزَعَهَا مِنْ قَلْبِهِ فَلَنْ يَسُرَّهُ مُجَرَّدُ التَّفْكِيرِ وَالْخَاطِرَةِ وَالْحُلُمِ وَالْخَيَالِ فَإِذَا كَانَ التَّفْكِيرُ وَالْخَيَالُ وَالْحُلُمُ وَالْخَوَاطِرُ لَنْ تَكُونَ أَبَدًا مَبْعَثَ سُرُورٍ أَتَظُنُّ أَنَّهَا إِنْ حَلَّتْ بِيَدِهِ سَيَشْتَغِلُ بِهَا الْقَلْبُ وَيَتَعَلَّقُ بِهَا الْفُؤَادُ؟ أَبَدًا وَاللهِ وَهَذَا شَاهِدٌ مِنْ حَيَاتِهِ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ يَقُولُ مَا يَسُرُّنِي أَنَّ لِي أُحُدًا ذَهَبًا يَبِيتُ عِنْدِي مِنْهُ دِينَارٌ قَالَ: إِلَّا دِينَارٌ أَرْصُدُهُ لِلدَّيْنِ – رَوَاهُ الْبُخَارِيُّ نَعَمْ
Beliau ʿAlaihiṣ Ṣalātu was Salām bersabda, “Tidaklah menyenangkanku…” Artinya, demi Allah, tidak akan membahagiakan dirinya seandainya beliau diberi emas sebesar gunung Uhud. Beliau bersabda, “Tidaklah membahagiakanku, jika aku punya emas sebesar gunung Uhud, lalu ada sisa satu dinar yang bermalam bersamaku…” Jikalau emas sebesar gunung Uhud, berapa dinar semua itu? Banyak sekali, beribu-ribu jumlahnya! Namun beliau ʿAlaihiṣ Ṣalātu was Salām bersabda, “Seandainya aku punya emas sebesar gunung Uhud…” Emas itu benar-benar di tanganku, maka tidaklah tiba waktu malam dan tiba waktunya tidur, tapi masih tersisa satu dinar di tanganku… Nabi katakan, “Kecuali dinar yang aku pakai untuk membayar utang.” (HR. Bukhari) Yakni untuk melunasi utang jika beliau punya utang. Pertanyaannya, apa yang beliau lakukan terhadap emas itu? Ke mana emas itu akan disalurkan? Jawabnya: Untuk semua bidang kehidupan yang akan mendekatkan kepada Allah; sebagiannya disalurkan dalam bentuk sedekah untuk para fakir miskin dan orang-orang yang membutuhkan, ada pula yang diberikan untuk memperkuat umat Islam, mempersiapkan perbekalan dan persiapan pasukan, serta memperkuat negeri-negeri kaum muslimin, sehingga pada akhirnya tidak ada emas yang dialokasikan untuk memperkaya diri sendiri. Nabi ʿAlaihiṣ Ṣalātu was Salām bersabda, “Tidaklah menyenangkanku…” artinya bahwa sebenarnya itu tidak terjadi kepada beliau, beliau hanya berbicara tentang perasaan dalam hati, yang beliau jadikan sikap hakiki terhadap harta. Sekarang, tanyakan diri Anda, andaikata itu hanya sekadar khayalan Anda dan mimpi Anda, jujur saja, apakah Anda senang jika bisa mengumpulkan banyak harta? Adapun bimbingan beliau ʿAlaihiṣ Ṣalātu was Salām, maka jawabannya tidak! Tidak akan membuat beliau senang, kemudian beliau juga tidak pernah memikirkannya. Sekarang, mari kita renungkan bersama, bahwa banyak sekali mimpi kita ketika kita masih fakir, dan banyak cita-cita kita ketika kita belum punya harta dan kedudukan, maka tidaklah itu menjadi harapan dan mimpi melainkan karena perasaan dalam hati ini terkait dengannya. Lalu ketika perasaan dalam hati ini sudah terkait dengannya, maka itu menjadi titik kebahagiaan bagi seseorang, dengan sekadar memikirkan dan memimpikannya. Lalu bagaimana jika itu menjadi nyata di tangannya? Ini akan membuatnya lupa diri, merasa nyaman dengannya, dan hatinya akan terkait dengannya. Memang benar, demikianlah keadaan manusia. Adapun bagi orang yang telah mencabut rasa itu dari hati, maka tidak akan membuatnya senang walau hanya sekadar memikirkan, membayangkan, memimpikan, dan mengkhayalkannya. Jika memikirkan, mengkhayalkan, memimpikan, dan membayangkan saja sama sekali tidak memicu kesenangan baginya, lalu apakah Anda mengira jika hal itu benar dia miliki lalu hatinya dan jiwanya akan tersibukkan dan terkait dengannya? Demi Allah, tidak sama sekali! Hal ini bisa disaksikan dalam realita kehidupan Nabi ʿAlaihiṣ Ṣalātu was Salām, Nabi bersabda, “Tidaklah menyenangkanku, jika aku punya emas segunung Uhud lalu ada sisa satu dinar yang bermalam bersamaku…” “…kecuali dinar yang aku pakai untuk membayar utang.” (HR. Bukhari)Demikian. ==== يَقَوْلُ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ: مَا يَسُرُّنِي يَعْنِي وَاللهِ لَنْ يُدَاخِلَهُ سُرُورٌ أَنَّهُ لَوْ أُوتِيَ مِثْلَ جَبَلِ أُحُدٍ ذَهَبًا يَقُولُ: مَا يَسُرُّنِي أَنَّ لِي أُحُدًا ذَهَبًا يَبِيتُ عِنْدِي مِنْهُ دِينَارٌ لَوْ كَانَ أُحُدٌ… مِثْلُ أُحُدٍ ذَهَبًا كَمْ يَكُونُ مِنَ الدَّنَانيرِ ؟ شَيءٌ عَظِيمٌ أُلُوفٌ مُؤَلَّفَةٌ لَكِنَّهُ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ يَقُولُ لَوْ أَنَّ لِي مِثْلَ جَبَلِ أُحُدٍ ذَهَبًا وَكَانَ بِيَدَيَّ فَإِنَّهُ لَنْ يَأْتِيَ عَلَيَّ الْمَسَاءُ وَيُدْرِكَنِي الْمَبِيتُ وَقَدْ بَقِيَ مِنْهُ دِينَارٌ عِنْدِي قَالَ: إِلَّا دِينَارًا أَرْصُدُهُ لِلدَّيْنِ – رَوَاهُ الْبُخَارِيُّ يَعْنِي يَسُدُّ بِهِ دَينًا إِنْ كَانَ عَلَيْهِ السُّؤَالُ مَاذَا سَيَفْعَلُ بِهِ؟ أَيْنَ سَيُصَرِّفُهُ ؟ الْجَوَابُ فِي كُلِّ مَصَارِفِ الْحَيَاةِ الَّتِي تُقَرِّبُ إِلَى اللهِ سَيَكُونُ شَيْئًا مِنَ الْقُرُوبَاتِ فِي الصَّدَقَاتِ فِي الْمَسَاكِينِ فِي أَصْحَابِ الْحَاجَاتِ سَيَكُونُ شَيْئًا مِنْ تَقْوِيَةِ الْمُسْلِمِينَ وَإِعْدَادِ الْعُدَّةِ وَتَجْهِيزِ الْجُيُوشِ وَتَقْوِيَةِ الْبِلَادِ الْإِسْلَامِ سَيَكُونُ مَصْرِفًا فِي النِّهَايَةِ لَيْسَ حَظًّا يَكْتَنِزُهُ لِنَفْسِهِ يَقُولُ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ: مَا يَسُرُّنِي يَعْنِي حَقِيقَةً هُوَ مَا حَصَلَ لَهُ ذَلِكَ لَكِنَّهُ يَتَحَدَّثُ عَنْ مَشَاعِرِ الْقَلْبِ الَّذِي اتَّخَذَ مَوْقِفًا حَقِيقِيًّا تُجَاهَ الْمَالِ فَالْآنَ اسْأَلْ نَفْسَكَ لَوْ كَانَ مُجَرَّدَ خَيَالٍ تَتَخَيَّلُهُ وَحُلُمًا تَحْلُمُ بِهِ صِدْقًا أَيَسُرُّكَ أَنْ يَجْتَمِعَ لَكَ مَالٌ وَفِيرٌ؟ أَمَّا هَدْيُهُ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ فَكَانَ لَا لَنْ يَسُرَّهُ وَبِالتَّالِي فَلَنْ يُفَكِّرَ فِيهِ أَدْرِكْ مَعِيَ الْآنَ أَنَّ كَثِيرًا مِنَ الْأَحْلَامِ الَّتِي نَحْلَمُهَا وَنَحْنُ فُقَرَاءُ وَأَنَّ كَثِيرًا مِنَ الْآمَالِ الَّتِي نُؤَمِّلُهَا وَنَحْنُ لَسْنَا مِنْ أَرْبَابِ الْغِنَى وَالْجَاهِ مَا كَانَتْ آمَالًا وَلَا أَحْلَامًا إِلَّا لِأَنَّ خَوَاطِرَ الْقُلُوبِ تَعَلَّقَتْ بِهَا فَلَمَّا تَعَلَّقَتْ بِهَا الْخَوَاطِرُ أَصْبَحَتْ مَحَلَّ سُرُورٍ يُسَرُّ بِهَا الْمَرْءُ بِمُجَرَّدِ التَّفْكِيرِ وَالْحُلُمِ فَكَيْفَ إِذَا أَصْبَحَتْ حَقِيقَةً فِي يَدِهِ؟ سَيُجَنُّ بِهَا سَيَرْكَنُ لَهَا سَيَتَعَلَّقُ قَلْبُهُ بِهَا وَصِدْقًا هَذَا حَالُ النَّاسِ وَأَمَّا مَنْ نَزَعَهَا مِنْ قَلْبِهِ فَلَنْ يَسُرَّهُ مُجَرَّدُ التَّفْكِيرِ وَالْخَاطِرَةِ وَالْحُلُمِ وَالْخَيَالِ فَإِذَا كَانَ التَّفْكِيرُ وَالْخَيَالُ وَالْحُلُمُ وَالْخَوَاطِرُ لَنْ تَكُونَ أَبَدًا مَبْعَثَ سُرُورٍ أَتَظُنُّ أَنَّهَا إِنْ حَلَّتْ بِيَدِهِ سَيَشْتَغِلُ بِهَا الْقَلْبُ وَيَتَعَلَّقُ بِهَا الْفُؤَادُ؟ أَبَدًا وَاللهِ وَهَذَا شَاهِدٌ مِنْ حَيَاتِهِ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ يَقُولُ مَا يَسُرُّنِي أَنَّ لِي أُحُدًا ذَهَبًا يَبِيتُ عِنْدِي مِنْهُ دِينَارٌ قَالَ: إِلَّا دِينَارٌ أَرْصُدُهُ لِلدَّيْنِ – رَوَاهُ الْبُخَارِيُّ نَعَمْ


Beliau ʿAlaihiṣ Ṣalātu was Salām bersabda, “Tidaklah menyenangkanku…” Artinya, demi Allah, tidak akan membahagiakan dirinya seandainya beliau diberi emas sebesar gunung Uhud. Beliau bersabda, “Tidaklah membahagiakanku, jika aku punya emas sebesar gunung Uhud, lalu ada sisa satu dinar yang bermalam bersamaku…” Jikalau emas sebesar gunung Uhud, berapa dinar semua itu? Banyak sekali, beribu-ribu jumlahnya! Namun beliau ʿAlaihiṣ Ṣalātu was Salām bersabda, “Seandainya aku punya emas sebesar gunung Uhud…” Emas itu benar-benar di tanganku, maka tidaklah tiba waktu malam dan tiba waktunya tidur, tapi masih tersisa satu dinar di tanganku… Nabi katakan, “Kecuali dinar yang aku pakai untuk membayar utang.” (HR. Bukhari) Yakni untuk melunasi utang jika beliau punya utang. Pertanyaannya, apa yang beliau lakukan terhadap emas itu? Ke mana emas itu akan disalurkan? Jawabnya: Untuk semua bidang kehidupan yang akan mendekatkan kepada Allah; sebagiannya disalurkan dalam bentuk sedekah untuk para fakir miskin dan orang-orang yang membutuhkan, ada pula yang diberikan untuk memperkuat umat Islam, mempersiapkan perbekalan dan persiapan pasukan, serta memperkuat negeri-negeri kaum muslimin, sehingga pada akhirnya tidak ada emas yang dialokasikan untuk memperkaya diri sendiri. Nabi ʿAlaihiṣ Ṣalātu was Salām bersabda, “Tidaklah menyenangkanku…” artinya bahwa sebenarnya itu tidak terjadi kepada beliau, beliau hanya berbicara tentang perasaan dalam hati, yang beliau jadikan sikap hakiki terhadap harta. Sekarang, tanyakan diri Anda, andaikata itu hanya sekadar khayalan Anda dan mimpi Anda, jujur saja, apakah Anda senang jika bisa mengumpulkan banyak harta? Adapun bimbingan beliau ʿAlaihiṣ Ṣalātu was Salām, maka jawabannya tidak! Tidak akan membuat beliau senang, kemudian beliau juga tidak pernah memikirkannya. Sekarang, mari kita renungkan bersama, bahwa banyak sekali mimpi kita ketika kita masih fakir, dan banyak cita-cita kita ketika kita belum punya harta dan kedudukan, maka tidaklah itu menjadi harapan dan mimpi melainkan karena perasaan dalam hati ini terkait dengannya. Lalu ketika perasaan dalam hati ini sudah terkait dengannya, maka itu menjadi titik kebahagiaan bagi seseorang, dengan sekadar memikirkan dan memimpikannya. Lalu bagaimana jika itu menjadi nyata di tangannya? Ini akan membuatnya lupa diri, merasa nyaman dengannya, dan hatinya akan terkait dengannya. Memang benar, demikianlah keadaan manusia. Adapun bagi orang yang telah mencabut rasa itu dari hati, maka tidak akan membuatnya senang walau hanya sekadar memikirkan, membayangkan, memimpikan, dan mengkhayalkannya. Jika memikirkan, mengkhayalkan, memimpikan, dan membayangkan saja sama sekali tidak memicu kesenangan baginya, lalu apakah Anda mengira jika hal itu benar dia miliki lalu hatinya dan jiwanya akan tersibukkan dan terkait dengannya? Demi Allah, tidak sama sekali! Hal ini bisa disaksikan dalam realita kehidupan Nabi ʿAlaihiṣ Ṣalātu was Salām, Nabi bersabda, “Tidaklah menyenangkanku, jika aku punya emas segunung Uhud lalu ada sisa satu dinar yang bermalam bersamaku…” “…kecuali dinar yang aku pakai untuk membayar utang.” (HR. Bukhari)Demikian. ==== يَقَوْلُ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ: مَا يَسُرُّنِي يَعْنِي وَاللهِ لَنْ يُدَاخِلَهُ سُرُورٌ أَنَّهُ لَوْ أُوتِيَ مِثْلَ جَبَلِ أُحُدٍ ذَهَبًا يَقُولُ: مَا يَسُرُّنِي أَنَّ لِي أُحُدًا ذَهَبًا يَبِيتُ عِنْدِي مِنْهُ دِينَارٌ لَوْ كَانَ أُحُدٌ… مِثْلُ أُحُدٍ ذَهَبًا كَمْ يَكُونُ مِنَ الدَّنَانيرِ ؟ شَيءٌ عَظِيمٌ أُلُوفٌ مُؤَلَّفَةٌ لَكِنَّهُ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ يَقُولُ لَوْ أَنَّ لِي مِثْلَ جَبَلِ أُحُدٍ ذَهَبًا وَكَانَ بِيَدَيَّ فَإِنَّهُ لَنْ يَأْتِيَ عَلَيَّ الْمَسَاءُ وَيُدْرِكَنِي الْمَبِيتُ وَقَدْ بَقِيَ مِنْهُ دِينَارٌ عِنْدِي قَالَ: إِلَّا دِينَارًا أَرْصُدُهُ لِلدَّيْنِ – رَوَاهُ الْبُخَارِيُّ يَعْنِي يَسُدُّ بِهِ دَينًا إِنْ كَانَ عَلَيْهِ السُّؤَالُ مَاذَا سَيَفْعَلُ بِهِ؟ أَيْنَ سَيُصَرِّفُهُ ؟ الْجَوَابُ فِي كُلِّ مَصَارِفِ الْحَيَاةِ الَّتِي تُقَرِّبُ إِلَى اللهِ سَيَكُونُ شَيْئًا مِنَ الْقُرُوبَاتِ فِي الصَّدَقَاتِ فِي الْمَسَاكِينِ فِي أَصْحَابِ الْحَاجَاتِ سَيَكُونُ شَيْئًا مِنْ تَقْوِيَةِ الْمُسْلِمِينَ وَإِعْدَادِ الْعُدَّةِ وَتَجْهِيزِ الْجُيُوشِ وَتَقْوِيَةِ الْبِلَادِ الْإِسْلَامِ سَيَكُونُ مَصْرِفًا فِي النِّهَايَةِ لَيْسَ حَظًّا يَكْتَنِزُهُ لِنَفْسِهِ يَقُولُ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ: مَا يَسُرُّنِي يَعْنِي حَقِيقَةً هُوَ مَا حَصَلَ لَهُ ذَلِكَ لَكِنَّهُ يَتَحَدَّثُ عَنْ مَشَاعِرِ الْقَلْبِ الَّذِي اتَّخَذَ مَوْقِفًا حَقِيقِيًّا تُجَاهَ الْمَالِ فَالْآنَ اسْأَلْ نَفْسَكَ لَوْ كَانَ مُجَرَّدَ خَيَالٍ تَتَخَيَّلُهُ وَحُلُمًا تَحْلُمُ بِهِ صِدْقًا أَيَسُرُّكَ أَنْ يَجْتَمِعَ لَكَ مَالٌ وَفِيرٌ؟ أَمَّا هَدْيُهُ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ فَكَانَ لَا لَنْ يَسُرَّهُ وَبِالتَّالِي فَلَنْ يُفَكِّرَ فِيهِ أَدْرِكْ مَعِيَ الْآنَ أَنَّ كَثِيرًا مِنَ الْأَحْلَامِ الَّتِي نَحْلَمُهَا وَنَحْنُ فُقَرَاءُ وَأَنَّ كَثِيرًا مِنَ الْآمَالِ الَّتِي نُؤَمِّلُهَا وَنَحْنُ لَسْنَا مِنْ أَرْبَابِ الْغِنَى وَالْجَاهِ مَا كَانَتْ آمَالًا وَلَا أَحْلَامًا إِلَّا لِأَنَّ خَوَاطِرَ الْقُلُوبِ تَعَلَّقَتْ بِهَا فَلَمَّا تَعَلَّقَتْ بِهَا الْخَوَاطِرُ أَصْبَحَتْ مَحَلَّ سُرُورٍ يُسَرُّ بِهَا الْمَرْءُ بِمُجَرَّدِ التَّفْكِيرِ وَالْحُلُمِ فَكَيْفَ إِذَا أَصْبَحَتْ حَقِيقَةً فِي يَدِهِ؟ سَيُجَنُّ بِهَا سَيَرْكَنُ لَهَا سَيَتَعَلَّقُ قَلْبُهُ بِهَا وَصِدْقًا هَذَا حَالُ النَّاسِ وَأَمَّا مَنْ نَزَعَهَا مِنْ قَلْبِهِ فَلَنْ يَسُرَّهُ مُجَرَّدُ التَّفْكِيرِ وَالْخَاطِرَةِ وَالْحُلُمِ وَالْخَيَالِ فَإِذَا كَانَ التَّفْكِيرُ وَالْخَيَالُ وَالْحُلُمُ وَالْخَوَاطِرُ لَنْ تَكُونَ أَبَدًا مَبْعَثَ سُرُورٍ أَتَظُنُّ أَنَّهَا إِنْ حَلَّتْ بِيَدِهِ سَيَشْتَغِلُ بِهَا الْقَلْبُ وَيَتَعَلَّقُ بِهَا الْفُؤَادُ؟ أَبَدًا وَاللهِ وَهَذَا شَاهِدٌ مِنْ حَيَاتِهِ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ يَقُولُ مَا يَسُرُّنِي أَنَّ لِي أُحُدًا ذَهَبًا يَبِيتُ عِنْدِي مِنْهُ دِينَارٌ قَالَ: إِلَّا دِينَارٌ أَرْصُدُهُ لِلدَّيْنِ – رَوَاهُ الْبُخَارِيُّ نَعَمْ

Satu Kesulitan Tidak Mungkin Menang Melawan Dua Kemudahan, Tetap Optimis!

Ingat, kita harus optimis ketika hadapi masalah. Karena di balik satu kesulitan ada dua kemudahan. Satu kesulitan tidak mungkin mengalahkan dua kemudahan. Ibnul Qayyim rahimahullah memberikan faedah berharga, ومن فهم هذا فهم معنى قول النبي صلى الله عليه وسلم “لن يغلب عسر يسرين” مرسل وله طرق تعضده فإنه أشار إلى قوله تعالى: {فَإِنَّ مَعَ الْعُسْرِ يُسْراً إِنَّ مَعَ الْعُسْرِ يُسْراً} فالعسر وإن تكرر مرتين فتكرر بلفظ المعرفة فهو واحد واليسر تكرر بلفظ النكرة فهو يسران فالعسر محفوف بيسرين يسر قبله ويسر بعده فلن يغلب عسر يسرين “Siapa yang memahami ini, maka ia akan memahami makna sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, لَنْ يَغْلِبَ عُسْرٌ يُسْرَيْنِ “Satu kesulitan tidak akan mengalahkan dua kemudahan.” Ini adalah hadits mursal dan memiliki berbagai jalur pendukung. Hadits ini merujuk pada firman Allah Ta’ala, فَإِنَّ مَعَ الْعُسْرِ يُسْرًا , إِنَّ مَعَ الْعُسْرِ يُسْرًا “Karena sesungguhnya sesudah kesulitan itu ada kemudahan. Sesungguhnya sesudah kesulitan itu ada kemudahan.” (QS. Asy-Syarh: 6) Kaidahnya adalah kata “al-‘usri” berulang dua kali dengan kata bentuk makrifah (terdapat alif laam atau al), maka al-‘usri atau kesulitan itu dianggap satu. Sedangkan kata “yusron” berulang dengan bentuk nakirah, yurson atau kemudahan itu berarti dua. Oleh karenanya, kesulitan itu diapit oleh dua kemudahan, yaitu kemudahan sebelum dan sesudahnya. Sehingga dapat dikatakan bahwa satu kesulitan tidak akan menang melawan dua kemudahan. (Badai’ Al-Fawaid, 2:634)   Baca juga: Di Balik Kesulitan, Ada Kemudahan yang Begitu Dekat Tafsir Surah Asy-Syarh 1 Kesulitan Mustahil Mengalahkan 2 Kemudahan   Referensi: Badai’ Al-Fawaid. Cetakan ketiga, Tahun 1433 H. Al-Imam Abu ‘Abdillah Muhammad bin Abi Bakr Ayyub bin Qayyim Al-Jauziyah. Tahqiq: ‘Ali bin Muhammad Al-‘Imraan. Penerbit Daar ‘Alam Al-Fawaid.   @ Warak Pondok DS, 25 Syawal 1445 H, 4 Mei 2024 Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagskemudahan tafsir juz amma

Satu Kesulitan Tidak Mungkin Menang Melawan Dua Kemudahan, Tetap Optimis!

Ingat, kita harus optimis ketika hadapi masalah. Karena di balik satu kesulitan ada dua kemudahan. Satu kesulitan tidak mungkin mengalahkan dua kemudahan. Ibnul Qayyim rahimahullah memberikan faedah berharga, ومن فهم هذا فهم معنى قول النبي صلى الله عليه وسلم “لن يغلب عسر يسرين” مرسل وله طرق تعضده فإنه أشار إلى قوله تعالى: {فَإِنَّ مَعَ الْعُسْرِ يُسْراً إِنَّ مَعَ الْعُسْرِ يُسْراً} فالعسر وإن تكرر مرتين فتكرر بلفظ المعرفة فهو واحد واليسر تكرر بلفظ النكرة فهو يسران فالعسر محفوف بيسرين يسر قبله ويسر بعده فلن يغلب عسر يسرين “Siapa yang memahami ini, maka ia akan memahami makna sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, لَنْ يَغْلِبَ عُسْرٌ يُسْرَيْنِ “Satu kesulitan tidak akan mengalahkan dua kemudahan.” Ini adalah hadits mursal dan memiliki berbagai jalur pendukung. Hadits ini merujuk pada firman Allah Ta’ala, فَإِنَّ مَعَ الْعُسْرِ يُسْرًا , إِنَّ مَعَ الْعُسْرِ يُسْرًا “Karena sesungguhnya sesudah kesulitan itu ada kemudahan. Sesungguhnya sesudah kesulitan itu ada kemudahan.” (QS. Asy-Syarh: 6) Kaidahnya adalah kata “al-‘usri” berulang dua kali dengan kata bentuk makrifah (terdapat alif laam atau al), maka al-‘usri atau kesulitan itu dianggap satu. Sedangkan kata “yusron” berulang dengan bentuk nakirah, yurson atau kemudahan itu berarti dua. Oleh karenanya, kesulitan itu diapit oleh dua kemudahan, yaitu kemudahan sebelum dan sesudahnya. Sehingga dapat dikatakan bahwa satu kesulitan tidak akan menang melawan dua kemudahan. (Badai’ Al-Fawaid, 2:634)   Baca juga: Di Balik Kesulitan, Ada Kemudahan yang Begitu Dekat Tafsir Surah Asy-Syarh 1 Kesulitan Mustahil Mengalahkan 2 Kemudahan   Referensi: Badai’ Al-Fawaid. Cetakan ketiga, Tahun 1433 H. Al-Imam Abu ‘Abdillah Muhammad bin Abi Bakr Ayyub bin Qayyim Al-Jauziyah. Tahqiq: ‘Ali bin Muhammad Al-‘Imraan. Penerbit Daar ‘Alam Al-Fawaid.   @ Warak Pondok DS, 25 Syawal 1445 H, 4 Mei 2024 Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagskemudahan tafsir juz amma
Ingat, kita harus optimis ketika hadapi masalah. Karena di balik satu kesulitan ada dua kemudahan. Satu kesulitan tidak mungkin mengalahkan dua kemudahan. Ibnul Qayyim rahimahullah memberikan faedah berharga, ومن فهم هذا فهم معنى قول النبي صلى الله عليه وسلم “لن يغلب عسر يسرين” مرسل وله طرق تعضده فإنه أشار إلى قوله تعالى: {فَإِنَّ مَعَ الْعُسْرِ يُسْراً إِنَّ مَعَ الْعُسْرِ يُسْراً} فالعسر وإن تكرر مرتين فتكرر بلفظ المعرفة فهو واحد واليسر تكرر بلفظ النكرة فهو يسران فالعسر محفوف بيسرين يسر قبله ويسر بعده فلن يغلب عسر يسرين “Siapa yang memahami ini, maka ia akan memahami makna sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, لَنْ يَغْلِبَ عُسْرٌ يُسْرَيْنِ “Satu kesulitan tidak akan mengalahkan dua kemudahan.” Ini adalah hadits mursal dan memiliki berbagai jalur pendukung. Hadits ini merujuk pada firman Allah Ta’ala, فَإِنَّ مَعَ الْعُسْرِ يُسْرًا , إِنَّ مَعَ الْعُسْرِ يُسْرًا “Karena sesungguhnya sesudah kesulitan itu ada kemudahan. Sesungguhnya sesudah kesulitan itu ada kemudahan.” (QS. Asy-Syarh: 6) Kaidahnya adalah kata “al-‘usri” berulang dua kali dengan kata bentuk makrifah (terdapat alif laam atau al), maka al-‘usri atau kesulitan itu dianggap satu. Sedangkan kata “yusron” berulang dengan bentuk nakirah, yurson atau kemudahan itu berarti dua. Oleh karenanya, kesulitan itu diapit oleh dua kemudahan, yaitu kemudahan sebelum dan sesudahnya. Sehingga dapat dikatakan bahwa satu kesulitan tidak akan menang melawan dua kemudahan. (Badai’ Al-Fawaid, 2:634)   Baca juga: Di Balik Kesulitan, Ada Kemudahan yang Begitu Dekat Tafsir Surah Asy-Syarh 1 Kesulitan Mustahil Mengalahkan 2 Kemudahan   Referensi: Badai’ Al-Fawaid. Cetakan ketiga, Tahun 1433 H. Al-Imam Abu ‘Abdillah Muhammad bin Abi Bakr Ayyub bin Qayyim Al-Jauziyah. Tahqiq: ‘Ali bin Muhammad Al-‘Imraan. Penerbit Daar ‘Alam Al-Fawaid.   @ Warak Pondok DS, 25 Syawal 1445 H, 4 Mei 2024 Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagskemudahan tafsir juz amma


Ingat, kita harus optimis ketika hadapi masalah. Karena di balik satu kesulitan ada dua kemudahan. Satu kesulitan tidak mungkin mengalahkan dua kemudahan. Ibnul Qayyim rahimahullah memberikan faedah berharga, ومن فهم هذا فهم معنى قول النبي صلى الله عليه وسلم “لن يغلب عسر يسرين” مرسل وله طرق تعضده فإنه أشار إلى قوله تعالى: {فَإِنَّ مَعَ الْعُسْرِ يُسْراً إِنَّ مَعَ الْعُسْرِ يُسْراً} فالعسر وإن تكرر مرتين فتكرر بلفظ المعرفة فهو واحد واليسر تكرر بلفظ النكرة فهو يسران فالعسر محفوف بيسرين يسر قبله ويسر بعده فلن يغلب عسر يسرين “Siapa yang memahami ini, maka ia akan memahami makna sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, لَنْ يَغْلِبَ عُسْرٌ يُسْرَيْنِ “Satu kesulitan tidak akan mengalahkan dua kemudahan.” Ini adalah hadits mursal dan memiliki berbagai jalur pendukung. Hadits ini merujuk pada firman Allah Ta’ala, فَإِنَّ مَعَ الْعُسْرِ يُسْرًا , إِنَّ مَعَ الْعُسْرِ يُسْرًا “Karena sesungguhnya sesudah kesulitan itu ada kemudahan. Sesungguhnya sesudah kesulitan itu ada kemudahan.” (QS. Asy-Syarh: 6) Kaidahnya adalah kata “al-‘usri” berulang dua kali dengan kata bentuk makrifah (terdapat alif laam atau al), maka al-‘usri atau kesulitan itu dianggap satu. Sedangkan kata “yusron” berulang dengan bentuk nakirah, yurson atau kemudahan itu berarti dua. Oleh karenanya, kesulitan itu diapit oleh dua kemudahan, yaitu kemudahan sebelum dan sesudahnya. Sehingga dapat dikatakan bahwa satu kesulitan tidak akan menang melawan dua kemudahan. (Badai’ Al-Fawaid, 2:634)   Baca juga: Di Balik Kesulitan, Ada Kemudahan yang Begitu Dekat Tafsir Surah Asy-Syarh 1 Kesulitan Mustahil Mengalahkan 2 Kemudahan   Referensi: Badai’ Al-Fawaid. Cetakan ketiga, Tahun 1433 H. Al-Imam Abu ‘Abdillah Muhammad bin Abi Bakr Ayyub bin Qayyim Al-Jauziyah. Tahqiq: ‘Ali bin Muhammad Al-‘Imraan. Penerbit Daar ‘Alam Al-Fawaid.   @ Warak Pondok DS, 25 Syawal 1445 H, 4 Mei 2024 Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagskemudahan tafsir juz amma

Hukum Menghadap Kiblat ketika Salat di Kapal atau Pesawat

Daftar Isi Toggle Menghadap kiblat merupakan syarat sah salatBatalnya salat orang yang berpaling dari kiblat ketika salatKhusus salat sunah, diperbolehkan di atas kendaraan, ke mana pun arah kendaraan tersebut menujuSalat fardu di atas kendaraan dengan memenuhi semua syarat dan rukunnya, maka salatnya sahJika angin bertiup, sehingga mengubah arah kapal, apa yang harus dilakukan?Kesimpulan Bersafar dengan pesawat atau kapal merupakan hal wajar yang kita lakukan. Bahkan, kita kadang mendapatkan waktu salat wajib di atas kendaraan tersebut dan baru bisa turun ketika waktu salat sudah berlalu. Dalam keadaan seperti itu, kita diharuskan untuk melakukan salat wajib. Di sisi lain, kita tahu bahwasanya salat (khususnya yang wajib) harus dilaksanakan dengan menghadap kiblat dan itu tentu “agak repot” untuk dipraktikkan. Bolehkah kita salat wajib tanpa menghadap kiblat, yaitu cukup menghadap sebagaimana arah kapal atau pesawat? Apakah hal tersebut boleh dalam seluruh keadaan, atau khusus keadaan-keadaan tertentu saja? Untuk menjawab pertanyaan tersebut dengan tuntas, berikut ini beberapa poin pembahasan tentang hukum menghadap kiblat ketika salat di kapal atau pesawat. Semoga Allah memberikan taufik-Nya kepada kita semua. Menghadap kiblat merupakan syarat sah salat Tidak ada perbedaan pendapat di kalangan para ulama bahwa salah satu syarat sah salat adalah menghadap kiblat. Hal ini berdasarkan firman Allah Ta’ala, فَوَل وَجْهَكَ شَطْرَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ وَحَيْثُمَا كُنْتُمْ فَوَلُّوا وُجُوهَكُمْ شَطْرَهُ “Maka, palingkanlah wajahmu ke arah Masjidilharam. Dan di mana saja kamu berada, maka palingkanlah wajahmu ke arahnya (kiblat).” [1] Maksudnya adalah menghadap ke arahnya. Akan tetapi, ada beberapa kondisi yang tidak disyaratkan menghadap kiblat, seperti salat khauf (ketika dalam kondisi ketakutan), orang yang terpaksa (terpaksa tidak menghadap kiblat), orang yang tenggelam (tidak bisa menghadap kiblat), sunah saat dalam perjalanan yang diperbolehkan, dan lainnya. [2] Batalnya salat orang yang berpaling dari kiblat ketika salat Di antara pembatal salat adalah jika orang yang salat memutar badannya dari arah kiblat tanpa uzur (alasan yang dibenarkan). Syekh Prof. Dr. Abdullah bin Muhammad Ath-Thayyar hafidzahullah menyebutkan, للصلاة مبطلات منها: تخلف شرط ‌استقبال ‌القبلة: ذكرنا فيما سبق أنه يشترط لصلاة الفريضة ‌استقبال ‌القبلة وما يترتب على عدم استقبالها من أحكام. “Di antara pembatal salat adalah tidak terpenuhinya syarat menghadap kiblat. Telah kami sebutkan sebelumnya bahwa salat fardu disyaratkan menghadap kiblat dan konsekuensi hukum jika tidak menghadapnya.” [3] Bahkan, ulama Hanafiyah menyebutkan, أَنَّ مِنْ مُفْسِدَاتِ الصَّلَاةِ تَحْوِيل الْمُصَلِّي صَدْرَهُ عَنِ الْقِبْلَةِ بِغَيْرِ عُذْرٍ اتِّفَاقًا “Salah satu pembatal salat adalah jika yang salat memutar badannya dari arah kiblat tanpa uzur (alasan yang dibenarkan), dengan kesepakatan ulama.” [4] Khusus salat sunah, diperbolehkan di atas kendaraan, ke mana pun arah kendaraan tersebut menuju Para fuqaha sepakat bahwa diperbolehkan bagi musafir melakukan salat sunah di atas kendaraan ke mana pun arah kendaraan tersebut menuju. Dalilnya adalah firman Allah Ta’ala, وَلِلَّهِ الْمَشْرِقُ وَالْمَغْرِبُ فَأَيْنَمَا تُوَلُّوا فَثَمَّ وَجْهُ اللَّهِ “Dan milik Allahlah timur dan barat, maka ke manapun kalian menghadap, di situlah wajah Allah.” [5] Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma berkata, نَزَلَتْ فِي التَّطَوُّعِ خَاصَّةً “Ayat ini turun khusus mengenai salat sunah.” Dan dari Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma, أَنَّ رَسُول اللَّهِ صلى الله عليه وسلم كَانَ يُسَبِّحُ عَلَى ظَهْرِ رَاحِلَتِهِ حَيْثُ كَانَ وَجْهَهُ “Bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bertasbih (salat) di atas kendaraannya ke mana pun arah beliau menghadap.” [6] Dari Jabir radhiyallahu ‘anhu, beliau mengatakan, كَانَ رَسُول اللَّهِ صلى الله عليه وسلم يُصَلِّي عَلَى رَاحِلَتِهِ حَيْثُ تَوَجَّهَتْ، فَإِذَا أَرَادَ الْفَرِيضَةَ نَزَل فَاسْتَقْبَل الْقِبْلَةَ “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam salat di atas kendaraannya ke mana pun arah kendaraan tersebut menuju. Namun, jika hendak salat fardu, beliau turun kemudian menghadap kiblat.” [7] Hal tersebut khusus pada salat sunah. Sedangkan untuk salat wajib, maka hukum asalnya tidak diperbolehkan untuk dilakukan di atas kendaraan, kecuali ada uzur (alasan yang dibenarkan) sebagaimana disebutkan dalam hadis Jabir di atas, atau terpenuhi semua syarat dan rukunnya sebagaimana akan dijelaskan lebih rinci pada pembahasan berikutnya. [8] Baca juga: Hukum Salat Tidak Menghadap ke Arah Kiblat Salat fardu di atas kendaraan dengan memenuhi semua syarat dan rukunnya, maka salatnya sah Siapa saja yang mampu melaksanakan salat fardu / wajib di atas kendaraan dengan memenuhi semua syarat (di antaranya adalah menghadap kiblat) dan rukunnya, maka salatnya sah. Disebutkan dalam Al-Mausu’ah Al-Fiqhiyyah Al-Kuwaitiyyah, فَإِنَّ مَنْ أَمْكَنَهُ صَلَاةُ الْفَرِيضَةِ عَلَى الرَّاحِلَةِ مَعَ الإِْتْيَانِ بِكُل شُرُوطِهَا وَأَرْكَانِهَا، وَلَوْ بِلَا عُذْرٍ صَحَّتْ صَلَاتُهُ وَذَلِكَ كَمَا يَقُول الشَّافِعِيَّةُ وَالْحَنَابِلَةُ – وَهُوَ الرَّاجِحُ الْمُعْتَمَدُ عِنْدَ الْمَالِكِيَّةِ – “Siapa saja yang mampu menunaikan salat fardu di atas kendaraan (tunggangan) dengan memenuhi semua syarat dan rukunnya, maka salatnya sah meskipun tanpa uzur. Ini adalah pendapat Syafi’iyyah, Hanabilah, dan pendapat yang kuat (rajih) menurut Malikiyyah.” [9] Jika angin bertiup, sehingga mengubah arah kapal, apa yang harus dilakukan? Jika itu salat fardu, maka dia wajib menghadap kiblat dalam seluruh keadaan salat. Jika kapal atau pesawat berubah arah, maka dia wajib berubah arah sehingga tetap menghadap kiblat. Syekh Prof. Dr. Abdullah bin Muhammad ath-Thayyar hafidzahullah mengatakan [10], ذهب جمهور الفقهاء إلى وجوب استقبال القبلة لمن صلى فرضًا في السفينة، فإن هبت الريح وحولت السفينة وجب رد وجهه إلى القبلة؛ لأن التوجه فرض عند القدرة، وهذا قادر. … فيجب أن يدور مع السفينة أو الطائرة أين دارت في صلاة الفرض حسب طاقته؛ لأن استقبال القبلة شرط لصحة صلاة الفريضة كما بينا ذلك. وهذا هو الذي أفتت به اللجنة الدائمة للبحوث العلمية والإفتاء في السعودية “Mayoritas fuqaha berpendapat bahwa wajib menghadap kiblat bagi orang yang mengerjakan salat fardu di atas kapal. Jika angin bertiup dan mengubah arah kapal, maka dia wajib memalingkan wajahnya ke arah kiblat, karena menghadap kiblat adalah kewajiban jika mampu, dan dia memang mampu. … Maka, dia harus mengikuti arah putaran kapal atau pesawat selama salat fardu sesuai dengan kemampuannya, karena menghadap kiblat adalah syarat sah salat fardu sebagaimana telah dijelaskan. Inilah fatwa yang dikeluarkan oleh Lajnah Daimah untuk Penelitian Ilmiah dan Fatwa di Arab Saudi.” [11] Adapun untuk salat sunah, dia boleh menghadap ke mana saja sesuai arah kendaraan atau perjalanannya sebagaimana telah dijelaskan sebelumnya. [12] Kesimpulan Dari pembahasan-pembahasan di atas, dapat kita simpulkan bahwasanya seseorang yang salat fardu (wajib) di atas kapal atau pesawat, wajib atasnya menghadap kiblat, dari awal salat sampai selesai. Jika tidak bisa demikian, maka salat dilaksanakan semampunya, sesuai dengan ketentuan dalam salat bagi orang yang memiliki uzur. Wallahu a’lam. Demikian penjelasan ringkas, dan insyaAllah menyeluruh, tentang hukum menghadap kiblat ketika salat di kapal atau pesawat. Semoga selawat dan salam senantiasa tercurah bagi Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam, keluarga, dan pengikut beliau. Baca juga: Hukum Buang Hajat Menghadap Kiblat *** 11 Syawal 1445, Rumdin Ponpes Ibnu Abbas Assalafy Sragen. Penulis: Prasetyo, S.Kom. Artikel: Muslim.or.id   Referensi utama: Al-Fiqhul Muyassar Qism ‘Ibadat, Prof. Dr. Abdullah bin Muhammad Ath-Thayyar, Madarul Wathan – Riyadh, cet. ke-4, 2018 M. Al-Mausu’ah Al-Fiqhiyyah Al-Kuwaitiyyah, Tim Ulama Kuwait, Dar Shafwah – Mesir, cet. ke-1, 1421. (Maktabah Syamilah).   Catatan kaki: [1] QS. Al-Baqarah: 144. [2] Al-Mausu’ah Al-Fiqhiyyah Al-Kuwaitiyyah, 4: 62. [3] Al-Fiqh Al-Muyassar, 1: 313. [4] Al-Mausu’ah Al-Fiqhiyyah Al-Kuwaitiyyah, 4: 62. [5] QS. Al-Baqarah: 115. [6] HR. Bukhari, Fathul Bari, 2: 578. [7] HR. Bukhari, Fathul Bari, 1: 503. Lihat Al-Mausu’ah Al-Fiqhiyyah Al-Kuwaitiyyah, 27: 228. [8] Al-Mausu’ah Al-Fiqhiyyah Al-Kuwaitiyyah, 27: 230. [9] Al-Mausu’ah Al-Fiqhiyyah Al-Kuwaitiyyah, 27: 231. Lihat juga https://dorar.net/feqhia/867 [10] Lihat Al-Fiqh Al-Muyassar, 1: 238. [11] Majmu’ Fatawa Lajnah Da’imah, 8: 121-122, Fatwa no. 6275 dan 2645. [12] Lihat Al-Mausu’ah Al-Fiqhiyyah Al-Kuwaitiyyah, 27: 231. Tags: kiblatsalat

Hukum Menghadap Kiblat ketika Salat di Kapal atau Pesawat

Daftar Isi Toggle Menghadap kiblat merupakan syarat sah salatBatalnya salat orang yang berpaling dari kiblat ketika salatKhusus salat sunah, diperbolehkan di atas kendaraan, ke mana pun arah kendaraan tersebut menujuSalat fardu di atas kendaraan dengan memenuhi semua syarat dan rukunnya, maka salatnya sahJika angin bertiup, sehingga mengubah arah kapal, apa yang harus dilakukan?Kesimpulan Bersafar dengan pesawat atau kapal merupakan hal wajar yang kita lakukan. Bahkan, kita kadang mendapatkan waktu salat wajib di atas kendaraan tersebut dan baru bisa turun ketika waktu salat sudah berlalu. Dalam keadaan seperti itu, kita diharuskan untuk melakukan salat wajib. Di sisi lain, kita tahu bahwasanya salat (khususnya yang wajib) harus dilaksanakan dengan menghadap kiblat dan itu tentu “agak repot” untuk dipraktikkan. Bolehkah kita salat wajib tanpa menghadap kiblat, yaitu cukup menghadap sebagaimana arah kapal atau pesawat? Apakah hal tersebut boleh dalam seluruh keadaan, atau khusus keadaan-keadaan tertentu saja? Untuk menjawab pertanyaan tersebut dengan tuntas, berikut ini beberapa poin pembahasan tentang hukum menghadap kiblat ketika salat di kapal atau pesawat. Semoga Allah memberikan taufik-Nya kepada kita semua. Menghadap kiblat merupakan syarat sah salat Tidak ada perbedaan pendapat di kalangan para ulama bahwa salah satu syarat sah salat adalah menghadap kiblat. Hal ini berdasarkan firman Allah Ta’ala, فَوَل وَجْهَكَ شَطْرَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ وَحَيْثُمَا كُنْتُمْ فَوَلُّوا وُجُوهَكُمْ شَطْرَهُ “Maka, palingkanlah wajahmu ke arah Masjidilharam. Dan di mana saja kamu berada, maka palingkanlah wajahmu ke arahnya (kiblat).” [1] Maksudnya adalah menghadap ke arahnya. Akan tetapi, ada beberapa kondisi yang tidak disyaratkan menghadap kiblat, seperti salat khauf (ketika dalam kondisi ketakutan), orang yang terpaksa (terpaksa tidak menghadap kiblat), orang yang tenggelam (tidak bisa menghadap kiblat), sunah saat dalam perjalanan yang diperbolehkan, dan lainnya. [2] Batalnya salat orang yang berpaling dari kiblat ketika salat Di antara pembatal salat adalah jika orang yang salat memutar badannya dari arah kiblat tanpa uzur (alasan yang dibenarkan). Syekh Prof. Dr. Abdullah bin Muhammad Ath-Thayyar hafidzahullah menyebutkan, للصلاة مبطلات منها: تخلف شرط ‌استقبال ‌القبلة: ذكرنا فيما سبق أنه يشترط لصلاة الفريضة ‌استقبال ‌القبلة وما يترتب على عدم استقبالها من أحكام. “Di antara pembatal salat adalah tidak terpenuhinya syarat menghadap kiblat. Telah kami sebutkan sebelumnya bahwa salat fardu disyaratkan menghadap kiblat dan konsekuensi hukum jika tidak menghadapnya.” [3] Bahkan, ulama Hanafiyah menyebutkan, أَنَّ مِنْ مُفْسِدَاتِ الصَّلَاةِ تَحْوِيل الْمُصَلِّي صَدْرَهُ عَنِ الْقِبْلَةِ بِغَيْرِ عُذْرٍ اتِّفَاقًا “Salah satu pembatal salat adalah jika yang salat memutar badannya dari arah kiblat tanpa uzur (alasan yang dibenarkan), dengan kesepakatan ulama.” [4] Khusus salat sunah, diperbolehkan di atas kendaraan, ke mana pun arah kendaraan tersebut menuju Para fuqaha sepakat bahwa diperbolehkan bagi musafir melakukan salat sunah di atas kendaraan ke mana pun arah kendaraan tersebut menuju. Dalilnya adalah firman Allah Ta’ala, وَلِلَّهِ الْمَشْرِقُ وَالْمَغْرِبُ فَأَيْنَمَا تُوَلُّوا فَثَمَّ وَجْهُ اللَّهِ “Dan milik Allahlah timur dan barat, maka ke manapun kalian menghadap, di situlah wajah Allah.” [5] Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma berkata, نَزَلَتْ فِي التَّطَوُّعِ خَاصَّةً “Ayat ini turun khusus mengenai salat sunah.” Dan dari Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma, أَنَّ رَسُول اللَّهِ صلى الله عليه وسلم كَانَ يُسَبِّحُ عَلَى ظَهْرِ رَاحِلَتِهِ حَيْثُ كَانَ وَجْهَهُ “Bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bertasbih (salat) di atas kendaraannya ke mana pun arah beliau menghadap.” [6] Dari Jabir radhiyallahu ‘anhu, beliau mengatakan, كَانَ رَسُول اللَّهِ صلى الله عليه وسلم يُصَلِّي عَلَى رَاحِلَتِهِ حَيْثُ تَوَجَّهَتْ، فَإِذَا أَرَادَ الْفَرِيضَةَ نَزَل فَاسْتَقْبَل الْقِبْلَةَ “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam salat di atas kendaraannya ke mana pun arah kendaraan tersebut menuju. Namun, jika hendak salat fardu, beliau turun kemudian menghadap kiblat.” [7] Hal tersebut khusus pada salat sunah. Sedangkan untuk salat wajib, maka hukum asalnya tidak diperbolehkan untuk dilakukan di atas kendaraan, kecuali ada uzur (alasan yang dibenarkan) sebagaimana disebutkan dalam hadis Jabir di atas, atau terpenuhi semua syarat dan rukunnya sebagaimana akan dijelaskan lebih rinci pada pembahasan berikutnya. [8] Baca juga: Hukum Salat Tidak Menghadap ke Arah Kiblat Salat fardu di atas kendaraan dengan memenuhi semua syarat dan rukunnya, maka salatnya sah Siapa saja yang mampu melaksanakan salat fardu / wajib di atas kendaraan dengan memenuhi semua syarat (di antaranya adalah menghadap kiblat) dan rukunnya, maka salatnya sah. Disebutkan dalam Al-Mausu’ah Al-Fiqhiyyah Al-Kuwaitiyyah, فَإِنَّ مَنْ أَمْكَنَهُ صَلَاةُ الْفَرِيضَةِ عَلَى الرَّاحِلَةِ مَعَ الإِْتْيَانِ بِكُل شُرُوطِهَا وَأَرْكَانِهَا، وَلَوْ بِلَا عُذْرٍ صَحَّتْ صَلَاتُهُ وَذَلِكَ كَمَا يَقُول الشَّافِعِيَّةُ وَالْحَنَابِلَةُ – وَهُوَ الرَّاجِحُ الْمُعْتَمَدُ عِنْدَ الْمَالِكِيَّةِ – “Siapa saja yang mampu menunaikan salat fardu di atas kendaraan (tunggangan) dengan memenuhi semua syarat dan rukunnya, maka salatnya sah meskipun tanpa uzur. Ini adalah pendapat Syafi’iyyah, Hanabilah, dan pendapat yang kuat (rajih) menurut Malikiyyah.” [9] Jika angin bertiup, sehingga mengubah arah kapal, apa yang harus dilakukan? Jika itu salat fardu, maka dia wajib menghadap kiblat dalam seluruh keadaan salat. Jika kapal atau pesawat berubah arah, maka dia wajib berubah arah sehingga tetap menghadap kiblat. Syekh Prof. Dr. Abdullah bin Muhammad ath-Thayyar hafidzahullah mengatakan [10], ذهب جمهور الفقهاء إلى وجوب استقبال القبلة لمن صلى فرضًا في السفينة، فإن هبت الريح وحولت السفينة وجب رد وجهه إلى القبلة؛ لأن التوجه فرض عند القدرة، وهذا قادر. … فيجب أن يدور مع السفينة أو الطائرة أين دارت في صلاة الفرض حسب طاقته؛ لأن استقبال القبلة شرط لصحة صلاة الفريضة كما بينا ذلك. وهذا هو الذي أفتت به اللجنة الدائمة للبحوث العلمية والإفتاء في السعودية “Mayoritas fuqaha berpendapat bahwa wajib menghadap kiblat bagi orang yang mengerjakan salat fardu di atas kapal. Jika angin bertiup dan mengubah arah kapal, maka dia wajib memalingkan wajahnya ke arah kiblat, karena menghadap kiblat adalah kewajiban jika mampu, dan dia memang mampu. … Maka, dia harus mengikuti arah putaran kapal atau pesawat selama salat fardu sesuai dengan kemampuannya, karena menghadap kiblat adalah syarat sah salat fardu sebagaimana telah dijelaskan. Inilah fatwa yang dikeluarkan oleh Lajnah Daimah untuk Penelitian Ilmiah dan Fatwa di Arab Saudi.” [11] Adapun untuk salat sunah, dia boleh menghadap ke mana saja sesuai arah kendaraan atau perjalanannya sebagaimana telah dijelaskan sebelumnya. [12] Kesimpulan Dari pembahasan-pembahasan di atas, dapat kita simpulkan bahwasanya seseorang yang salat fardu (wajib) di atas kapal atau pesawat, wajib atasnya menghadap kiblat, dari awal salat sampai selesai. Jika tidak bisa demikian, maka salat dilaksanakan semampunya, sesuai dengan ketentuan dalam salat bagi orang yang memiliki uzur. Wallahu a’lam. Demikian penjelasan ringkas, dan insyaAllah menyeluruh, tentang hukum menghadap kiblat ketika salat di kapal atau pesawat. Semoga selawat dan salam senantiasa tercurah bagi Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam, keluarga, dan pengikut beliau. Baca juga: Hukum Buang Hajat Menghadap Kiblat *** 11 Syawal 1445, Rumdin Ponpes Ibnu Abbas Assalafy Sragen. Penulis: Prasetyo, S.Kom. Artikel: Muslim.or.id   Referensi utama: Al-Fiqhul Muyassar Qism ‘Ibadat, Prof. Dr. Abdullah bin Muhammad Ath-Thayyar, Madarul Wathan – Riyadh, cet. ke-4, 2018 M. Al-Mausu’ah Al-Fiqhiyyah Al-Kuwaitiyyah, Tim Ulama Kuwait, Dar Shafwah – Mesir, cet. ke-1, 1421. (Maktabah Syamilah).   Catatan kaki: [1] QS. Al-Baqarah: 144. [2] Al-Mausu’ah Al-Fiqhiyyah Al-Kuwaitiyyah, 4: 62. [3] Al-Fiqh Al-Muyassar, 1: 313. [4] Al-Mausu’ah Al-Fiqhiyyah Al-Kuwaitiyyah, 4: 62. [5] QS. Al-Baqarah: 115. [6] HR. Bukhari, Fathul Bari, 2: 578. [7] HR. Bukhari, Fathul Bari, 1: 503. Lihat Al-Mausu’ah Al-Fiqhiyyah Al-Kuwaitiyyah, 27: 228. [8] Al-Mausu’ah Al-Fiqhiyyah Al-Kuwaitiyyah, 27: 230. [9] Al-Mausu’ah Al-Fiqhiyyah Al-Kuwaitiyyah, 27: 231. Lihat juga https://dorar.net/feqhia/867 [10] Lihat Al-Fiqh Al-Muyassar, 1: 238. [11] Majmu’ Fatawa Lajnah Da’imah, 8: 121-122, Fatwa no. 6275 dan 2645. [12] Lihat Al-Mausu’ah Al-Fiqhiyyah Al-Kuwaitiyyah, 27: 231. Tags: kiblatsalat
Daftar Isi Toggle Menghadap kiblat merupakan syarat sah salatBatalnya salat orang yang berpaling dari kiblat ketika salatKhusus salat sunah, diperbolehkan di atas kendaraan, ke mana pun arah kendaraan tersebut menujuSalat fardu di atas kendaraan dengan memenuhi semua syarat dan rukunnya, maka salatnya sahJika angin bertiup, sehingga mengubah arah kapal, apa yang harus dilakukan?Kesimpulan Bersafar dengan pesawat atau kapal merupakan hal wajar yang kita lakukan. Bahkan, kita kadang mendapatkan waktu salat wajib di atas kendaraan tersebut dan baru bisa turun ketika waktu salat sudah berlalu. Dalam keadaan seperti itu, kita diharuskan untuk melakukan salat wajib. Di sisi lain, kita tahu bahwasanya salat (khususnya yang wajib) harus dilaksanakan dengan menghadap kiblat dan itu tentu “agak repot” untuk dipraktikkan. Bolehkah kita salat wajib tanpa menghadap kiblat, yaitu cukup menghadap sebagaimana arah kapal atau pesawat? Apakah hal tersebut boleh dalam seluruh keadaan, atau khusus keadaan-keadaan tertentu saja? Untuk menjawab pertanyaan tersebut dengan tuntas, berikut ini beberapa poin pembahasan tentang hukum menghadap kiblat ketika salat di kapal atau pesawat. Semoga Allah memberikan taufik-Nya kepada kita semua. Menghadap kiblat merupakan syarat sah salat Tidak ada perbedaan pendapat di kalangan para ulama bahwa salah satu syarat sah salat adalah menghadap kiblat. Hal ini berdasarkan firman Allah Ta’ala, فَوَل وَجْهَكَ شَطْرَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ وَحَيْثُمَا كُنْتُمْ فَوَلُّوا وُجُوهَكُمْ شَطْرَهُ “Maka, palingkanlah wajahmu ke arah Masjidilharam. Dan di mana saja kamu berada, maka palingkanlah wajahmu ke arahnya (kiblat).” [1] Maksudnya adalah menghadap ke arahnya. Akan tetapi, ada beberapa kondisi yang tidak disyaratkan menghadap kiblat, seperti salat khauf (ketika dalam kondisi ketakutan), orang yang terpaksa (terpaksa tidak menghadap kiblat), orang yang tenggelam (tidak bisa menghadap kiblat), sunah saat dalam perjalanan yang diperbolehkan, dan lainnya. [2] Batalnya salat orang yang berpaling dari kiblat ketika salat Di antara pembatal salat adalah jika orang yang salat memutar badannya dari arah kiblat tanpa uzur (alasan yang dibenarkan). Syekh Prof. Dr. Abdullah bin Muhammad Ath-Thayyar hafidzahullah menyebutkan, للصلاة مبطلات منها: تخلف شرط ‌استقبال ‌القبلة: ذكرنا فيما سبق أنه يشترط لصلاة الفريضة ‌استقبال ‌القبلة وما يترتب على عدم استقبالها من أحكام. “Di antara pembatal salat adalah tidak terpenuhinya syarat menghadap kiblat. Telah kami sebutkan sebelumnya bahwa salat fardu disyaratkan menghadap kiblat dan konsekuensi hukum jika tidak menghadapnya.” [3] Bahkan, ulama Hanafiyah menyebutkan, أَنَّ مِنْ مُفْسِدَاتِ الصَّلَاةِ تَحْوِيل الْمُصَلِّي صَدْرَهُ عَنِ الْقِبْلَةِ بِغَيْرِ عُذْرٍ اتِّفَاقًا “Salah satu pembatal salat adalah jika yang salat memutar badannya dari arah kiblat tanpa uzur (alasan yang dibenarkan), dengan kesepakatan ulama.” [4] Khusus salat sunah, diperbolehkan di atas kendaraan, ke mana pun arah kendaraan tersebut menuju Para fuqaha sepakat bahwa diperbolehkan bagi musafir melakukan salat sunah di atas kendaraan ke mana pun arah kendaraan tersebut menuju. Dalilnya adalah firman Allah Ta’ala, وَلِلَّهِ الْمَشْرِقُ وَالْمَغْرِبُ فَأَيْنَمَا تُوَلُّوا فَثَمَّ وَجْهُ اللَّهِ “Dan milik Allahlah timur dan barat, maka ke manapun kalian menghadap, di situlah wajah Allah.” [5] Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma berkata, نَزَلَتْ فِي التَّطَوُّعِ خَاصَّةً “Ayat ini turun khusus mengenai salat sunah.” Dan dari Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma, أَنَّ رَسُول اللَّهِ صلى الله عليه وسلم كَانَ يُسَبِّحُ عَلَى ظَهْرِ رَاحِلَتِهِ حَيْثُ كَانَ وَجْهَهُ “Bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bertasbih (salat) di atas kendaraannya ke mana pun arah beliau menghadap.” [6] Dari Jabir radhiyallahu ‘anhu, beliau mengatakan, كَانَ رَسُول اللَّهِ صلى الله عليه وسلم يُصَلِّي عَلَى رَاحِلَتِهِ حَيْثُ تَوَجَّهَتْ، فَإِذَا أَرَادَ الْفَرِيضَةَ نَزَل فَاسْتَقْبَل الْقِبْلَةَ “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam salat di atas kendaraannya ke mana pun arah kendaraan tersebut menuju. Namun, jika hendak salat fardu, beliau turun kemudian menghadap kiblat.” [7] Hal tersebut khusus pada salat sunah. Sedangkan untuk salat wajib, maka hukum asalnya tidak diperbolehkan untuk dilakukan di atas kendaraan, kecuali ada uzur (alasan yang dibenarkan) sebagaimana disebutkan dalam hadis Jabir di atas, atau terpenuhi semua syarat dan rukunnya sebagaimana akan dijelaskan lebih rinci pada pembahasan berikutnya. [8] Baca juga: Hukum Salat Tidak Menghadap ke Arah Kiblat Salat fardu di atas kendaraan dengan memenuhi semua syarat dan rukunnya, maka salatnya sah Siapa saja yang mampu melaksanakan salat fardu / wajib di atas kendaraan dengan memenuhi semua syarat (di antaranya adalah menghadap kiblat) dan rukunnya, maka salatnya sah. Disebutkan dalam Al-Mausu’ah Al-Fiqhiyyah Al-Kuwaitiyyah, فَإِنَّ مَنْ أَمْكَنَهُ صَلَاةُ الْفَرِيضَةِ عَلَى الرَّاحِلَةِ مَعَ الإِْتْيَانِ بِكُل شُرُوطِهَا وَأَرْكَانِهَا، وَلَوْ بِلَا عُذْرٍ صَحَّتْ صَلَاتُهُ وَذَلِكَ كَمَا يَقُول الشَّافِعِيَّةُ وَالْحَنَابِلَةُ – وَهُوَ الرَّاجِحُ الْمُعْتَمَدُ عِنْدَ الْمَالِكِيَّةِ – “Siapa saja yang mampu menunaikan salat fardu di atas kendaraan (tunggangan) dengan memenuhi semua syarat dan rukunnya, maka salatnya sah meskipun tanpa uzur. Ini adalah pendapat Syafi’iyyah, Hanabilah, dan pendapat yang kuat (rajih) menurut Malikiyyah.” [9] Jika angin bertiup, sehingga mengubah arah kapal, apa yang harus dilakukan? Jika itu salat fardu, maka dia wajib menghadap kiblat dalam seluruh keadaan salat. Jika kapal atau pesawat berubah arah, maka dia wajib berubah arah sehingga tetap menghadap kiblat. Syekh Prof. Dr. Abdullah bin Muhammad ath-Thayyar hafidzahullah mengatakan [10], ذهب جمهور الفقهاء إلى وجوب استقبال القبلة لمن صلى فرضًا في السفينة، فإن هبت الريح وحولت السفينة وجب رد وجهه إلى القبلة؛ لأن التوجه فرض عند القدرة، وهذا قادر. … فيجب أن يدور مع السفينة أو الطائرة أين دارت في صلاة الفرض حسب طاقته؛ لأن استقبال القبلة شرط لصحة صلاة الفريضة كما بينا ذلك. وهذا هو الذي أفتت به اللجنة الدائمة للبحوث العلمية والإفتاء في السعودية “Mayoritas fuqaha berpendapat bahwa wajib menghadap kiblat bagi orang yang mengerjakan salat fardu di atas kapal. Jika angin bertiup dan mengubah arah kapal, maka dia wajib memalingkan wajahnya ke arah kiblat, karena menghadap kiblat adalah kewajiban jika mampu, dan dia memang mampu. … Maka, dia harus mengikuti arah putaran kapal atau pesawat selama salat fardu sesuai dengan kemampuannya, karena menghadap kiblat adalah syarat sah salat fardu sebagaimana telah dijelaskan. Inilah fatwa yang dikeluarkan oleh Lajnah Daimah untuk Penelitian Ilmiah dan Fatwa di Arab Saudi.” [11] Adapun untuk salat sunah, dia boleh menghadap ke mana saja sesuai arah kendaraan atau perjalanannya sebagaimana telah dijelaskan sebelumnya. [12] Kesimpulan Dari pembahasan-pembahasan di atas, dapat kita simpulkan bahwasanya seseorang yang salat fardu (wajib) di atas kapal atau pesawat, wajib atasnya menghadap kiblat, dari awal salat sampai selesai. Jika tidak bisa demikian, maka salat dilaksanakan semampunya, sesuai dengan ketentuan dalam salat bagi orang yang memiliki uzur. Wallahu a’lam. Demikian penjelasan ringkas, dan insyaAllah menyeluruh, tentang hukum menghadap kiblat ketika salat di kapal atau pesawat. Semoga selawat dan salam senantiasa tercurah bagi Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam, keluarga, dan pengikut beliau. Baca juga: Hukum Buang Hajat Menghadap Kiblat *** 11 Syawal 1445, Rumdin Ponpes Ibnu Abbas Assalafy Sragen. Penulis: Prasetyo, S.Kom. Artikel: Muslim.or.id   Referensi utama: Al-Fiqhul Muyassar Qism ‘Ibadat, Prof. Dr. Abdullah bin Muhammad Ath-Thayyar, Madarul Wathan – Riyadh, cet. ke-4, 2018 M. Al-Mausu’ah Al-Fiqhiyyah Al-Kuwaitiyyah, Tim Ulama Kuwait, Dar Shafwah – Mesir, cet. ke-1, 1421. (Maktabah Syamilah).   Catatan kaki: [1] QS. Al-Baqarah: 144. [2] Al-Mausu’ah Al-Fiqhiyyah Al-Kuwaitiyyah, 4: 62. [3] Al-Fiqh Al-Muyassar, 1: 313. [4] Al-Mausu’ah Al-Fiqhiyyah Al-Kuwaitiyyah, 4: 62. [5] QS. Al-Baqarah: 115. [6] HR. Bukhari, Fathul Bari, 2: 578. [7] HR. Bukhari, Fathul Bari, 1: 503. Lihat Al-Mausu’ah Al-Fiqhiyyah Al-Kuwaitiyyah, 27: 228. [8] Al-Mausu’ah Al-Fiqhiyyah Al-Kuwaitiyyah, 27: 230. [9] Al-Mausu’ah Al-Fiqhiyyah Al-Kuwaitiyyah, 27: 231. Lihat juga https://dorar.net/feqhia/867 [10] Lihat Al-Fiqh Al-Muyassar, 1: 238. [11] Majmu’ Fatawa Lajnah Da’imah, 8: 121-122, Fatwa no. 6275 dan 2645. [12] Lihat Al-Mausu’ah Al-Fiqhiyyah Al-Kuwaitiyyah, 27: 231. Tags: kiblatsalat


Daftar Isi Toggle Menghadap kiblat merupakan syarat sah salatBatalnya salat orang yang berpaling dari kiblat ketika salatKhusus salat sunah, diperbolehkan di atas kendaraan, ke mana pun arah kendaraan tersebut menujuSalat fardu di atas kendaraan dengan memenuhi semua syarat dan rukunnya, maka salatnya sahJika angin bertiup, sehingga mengubah arah kapal, apa yang harus dilakukan?Kesimpulan Bersafar dengan pesawat atau kapal merupakan hal wajar yang kita lakukan. Bahkan, kita kadang mendapatkan waktu salat wajib di atas kendaraan tersebut dan baru bisa turun ketika waktu salat sudah berlalu. Dalam keadaan seperti itu, kita diharuskan untuk melakukan salat wajib. Di sisi lain, kita tahu bahwasanya salat (khususnya yang wajib) harus dilaksanakan dengan menghadap kiblat dan itu tentu “agak repot” untuk dipraktikkan. Bolehkah kita salat wajib tanpa menghadap kiblat, yaitu cukup menghadap sebagaimana arah kapal atau pesawat? Apakah hal tersebut boleh dalam seluruh keadaan, atau khusus keadaan-keadaan tertentu saja? Untuk menjawab pertanyaan tersebut dengan tuntas, berikut ini beberapa poin pembahasan tentang hukum menghadap kiblat ketika salat di kapal atau pesawat. Semoga Allah memberikan taufik-Nya kepada kita semua. Menghadap kiblat merupakan syarat sah salat Tidak ada perbedaan pendapat di kalangan para ulama bahwa salah satu syarat sah salat adalah menghadap kiblat. Hal ini berdasarkan firman Allah Ta’ala, فَوَل وَجْهَكَ شَطْرَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ وَحَيْثُمَا كُنْتُمْ فَوَلُّوا وُجُوهَكُمْ شَطْرَهُ “Maka, palingkanlah wajahmu ke arah Masjidilharam. Dan di mana saja kamu berada, maka palingkanlah wajahmu ke arahnya (kiblat).” [1] Maksudnya adalah menghadap ke arahnya. Akan tetapi, ada beberapa kondisi yang tidak disyaratkan menghadap kiblat, seperti salat khauf (ketika dalam kondisi ketakutan), orang yang terpaksa (terpaksa tidak menghadap kiblat), orang yang tenggelam (tidak bisa menghadap kiblat), sunah saat dalam perjalanan yang diperbolehkan, dan lainnya. [2] Batalnya salat orang yang berpaling dari kiblat ketika salat Di antara pembatal salat adalah jika orang yang salat memutar badannya dari arah kiblat tanpa uzur (alasan yang dibenarkan). Syekh Prof. Dr. Abdullah bin Muhammad Ath-Thayyar hafidzahullah menyebutkan, للصلاة مبطلات منها: تخلف شرط ‌استقبال ‌القبلة: ذكرنا فيما سبق أنه يشترط لصلاة الفريضة ‌استقبال ‌القبلة وما يترتب على عدم استقبالها من أحكام. “Di antara pembatal salat adalah tidak terpenuhinya syarat menghadap kiblat. Telah kami sebutkan sebelumnya bahwa salat fardu disyaratkan menghadap kiblat dan konsekuensi hukum jika tidak menghadapnya.” [3] Bahkan, ulama Hanafiyah menyebutkan, أَنَّ مِنْ مُفْسِدَاتِ الصَّلَاةِ تَحْوِيل الْمُصَلِّي صَدْرَهُ عَنِ الْقِبْلَةِ بِغَيْرِ عُذْرٍ اتِّفَاقًا “Salah satu pembatal salat adalah jika yang salat memutar badannya dari arah kiblat tanpa uzur (alasan yang dibenarkan), dengan kesepakatan ulama.” [4] Khusus salat sunah, diperbolehkan di atas kendaraan, ke mana pun arah kendaraan tersebut menuju Para fuqaha sepakat bahwa diperbolehkan bagi musafir melakukan salat sunah di atas kendaraan ke mana pun arah kendaraan tersebut menuju. Dalilnya adalah firman Allah Ta’ala, وَلِلَّهِ الْمَشْرِقُ وَالْمَغْرِبُ فَأَيْنَمَا تُوَلُّوا فَثَمَّ وَجْهُ اللَّهِ “Dan milik Allahlah timur dan barat, maka ke manapun kalian menghadap, di situlah wajah Allah.” [5] Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma berkata, نَزَلَتْ فِي التَّطَوُّعِ خَاصَّةً “Ayat ini turun khusus mengenai salat sunah.” Dan dari Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma, أَنَّ رَسُول اللَّهِ صلى الله عليه وسلم كَانَ يُسَبِّحُ عَلَى ظَهْرِ رَاحِلَتِهِ حَيْثُ كَانَ وَجْهَهُ “Bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bertasbih (salat) di atas kendaraannya ke mana pun arah beliau menghadap.” [6] Dari Jabir radhiyallahu ‘anhu, beliau mengatakan, كَانَ رَسُول اللَّهِ صلى الله عليه وسلم يُصَلِّي عَلَى رَاحِلَتِهِ حَيْثُ تَوَجَّهَتْ، فَإِذَا أَرَادَ الْفَرِيضَةَ نَزَل فَاسْتَقْبَل الْقِبْلَةَ “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam salat di atas kendaraannya ke mana pun arah kendaraan tersebut menuju. Namun, jika hendak salat fardu, beliau turun kemudian menghadap kiblat.” [7] Hal tersebut khusus pada salat sunah. Sedangkan untuk salat wajib, maka hukum asalnya tidak diperbolehkan untuk dilakukan di atas kendaraan, kecuali ada uzur (alasan yang dibenarkan) sebagaimana disebutkan dalam hadis Jabir di atas, atau terpenuhi semua syarat dan rukunnya sebagaimana akan dijelaskan lebih rinci pada pembahasan berikutnya. [8] Baca juga: Hukum Salat Tidak Menghadap ke Arah Kiblat Salat fardu di atas kendaraan dengan memenuhi semua syarat dan rukunnya, maka salatnya sah Siapa saja yang mampu melaksanakan salat fardu / wajib di atas kendaraan dengan memenuhi semua syarat (di antaranya adalah menghadap kiblat) dan rukunnya, maka salatnya sah. Disebutkan dalam Al-Mausu’ah Al-Fiqhiyyah Al-Kuwaitiyyah, فَإِنَّ مَنْ أَمْكَنَهُ صَلَاةُ الْفَرِيضَةِ عَلَى الرَّاحِلَةِ مَعَ الإِْتْيَانِ بِكُل شُرُوطِهَا وَأَرْكَانِهَا، وَلَوْ بِلَا عُذْرٍ صَحَّتْ صَلَاتُهُ وَذَلِكَ كَمَا يَقُول الشَّافِعِيَّةُ وَالْحَنَابِلَةُ – وَهُوَ الرَّاجِحُ الْمُعْتَمَدُ عِنْدَ الْمَالِكِيَّةِ – “Siapa saja yang mampu menunaikan salat fardu di atas kendaraan (tunggangan) dengan memenuhi semua syarat dan rukunnya, maka salatnya sah meskipun tanpa uzur. Ini adalah pendapat Syafi’iyyah, Hanabilah, dan pendapat yang kuat (rajih) menurut Malikiyyah.” [9] Jika angin bertiup, sehingga mengubah arah kapal, apa yang harus dilakukan? Jika itu salat fardu, maka dia wajib menghadap kiblat dalam seluruh keadaan salat. Jika kapal atau pesawat berubah arah, maka dia wajib berubah arah sehingga tetap menghadap kiblat. Syekh Prof. Dr. Abdullah bin Muhammad ath-Thayyar hafidzahullah mengatakan [10], ذهب جمهور الفقهاء إلى وجوب استقبال القبلة لمن صلى فرضًا في السفينة، فإن هبت الريح وحولت السفينة وجب رد وجهه إلى القبلة؛ لأن التوجه فرض عند القدرة، وهذا قادر. … فيجب أن يدور مع السفينة أو الطائرة أين دارت في صلاة الفرض حسب طاقته؛ لأن استقبال القبلة شرط لصحة صلاة الفريضة كما بينا ذلك. وهذا هو الذي أفتت به اللجنة الدائمة للبحوث العلمية والإفتاء في السعودية “Mayoritas fuqaha berpendapat bahwa wajib menghadap kiblat bagi orang yang mengerjakan salat fardu di atas kapal. Jika angin bertiup dan mengubah arah kapal, maka dia wajib memalingkan wajahnya ke arah kiblat, karena menghadap kiblat adalah kewajiban jika mampu, dan dia memang mampu. … Maka, dia harus mengikuti arah putaran kapal atau pesawat selama salat fardu sesuai dengan kemampuannya, karena menghadap kiblat adalah syarat sah salat fardu sebagaimana telah dijelaskan. Inilah fatwa yang dikeluarkan oleh Lajnah Daimah untuk Penelitian Ilmiah dan Fatwa di Arab Saudi.” [11] Adapun untuk salat sunah, dia boleh menghadap ke mana saja sesuai arah kendaraan atau perjalanannya sebagaimana telah dijelaskan sebelumnya. [12] Kesimpulan Dari pembahasan-pembahasan di atas, dapat kita simpulkan bahwasanya seseorang yang salat fardu (wajib) di atas kapal atau pesawat, wajib atasnya menghadap kiblat, dari awal salat sampai selesai. Jika tidak bisa demikian, maka salat dilaksanakan semampunya, sesuai dengan ketentuan dalam salat bagi orang yang memiliki uzur. Wallahu a’lam. Demikian penjelasan ringkas, dan insyaAllah menyeluruh, tentang hukum menghadap kiblat ketika salat di kapal atau pesawat. Semoga selawat dan salam senantiasa tercurah bagi Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam, keluarga, dan pengikut beliau. Baca juga: Hukum Buang Hajat Menghadap Kiblat *** 11 Syawal 1445, Rumdin Ponpes Ibnu Abbas Assalafy Sragen. Penulis: Prasetyo, S.Kom. Artikel: Muslim.or.id   Referensi utama: Al-Fiqhul Muyassar Qism ‘Ibadat, Prof. Dr. Abdullah bin Muhammad Ath-Thayyar, Madarul Wathan – Riyadh, cet. ke-4, 2018 M. Al-Mausu’ah Al-Fiqhiyyah Al-Kuwaitiyyah, Tim Ulama Kuwait, Dar Shafwah – Mesir, cet. ke-1, 1421. (Maktabah Syamilah).   Catatan kaki: [1] QS. Al-Baqarah: 144. [2] Al-Mausu’ah Al-Fiqhiyyah Al-Kuwaitiyyah, 4: 62. [3] Al-Fiqh Al-Muyassar, 1: 313. [4] Al-Mausu’ah Al-Fiqhiyyah Al-Kuwaitiyyah, 4: 62. [5] QS. Al-Baqarah: 115. [6] HR. Bukhari, Fathul Bari, 2: 578. [7] HR. Bukhari, Fathul Bari, 1: 503. Lihat Al-Mausu’ah Al-Fiqhiyyah Al-Kuwaitiyyah, 27: 228. [8] Al-Mausu’ah Al-Fiqhiyyah Al-Kuwaitiyyah, 27: 230. [9] Al-Mausu’ah Al-Fiqhiyyah Al-Kuwaitiyyah, 27: 231. Lihat juga https://dorar.net/feqhia/867 [10] Lihat Al-Fiqh Al-Muyassar, 1: 238. [11] Majmu’ Fatawa Lajnah Da’imah, 8: 121-122, Fatwa no. 6275 dan 2645. [12] Lihat Al-Mausu’ah Al-Fiqhiyyah Al-Kuwaitiyyah, 27: 231. Tags: kiblatsalat

Faedah Sirah Nabi: Perang Ahzab (Perang Khandaq) dan Pelajaran di Dalamnya

Perang Ahzab terjadi pada Syawal tahun 5 Hijriyah. Tempat terjadinya perang Ahzab itu di Madinah. Yang membawa bendera Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah Zaid bin Haritsah dan Sa’ad bin ‘Ubadah. Sedangkan pemimpin pasukan musuh adalah Abu Sufyan bin Harb. Jumlah pasukan kaum muslimin 3.000, melawan 10.000 pasukan musuh. Surah yang membicarakan perang Ahzab adalah ayat-ayat dalam surah Al-Ahzab.   Daftar Isi tutup 1. Penggalian Parit 2. Berkah dari Nabi Membuat Makanan Menjadi Banyak 3. Pelajaran Berharga dari Perang Ahzab atau Khandaq 3.1. Referensi: Perang Ahzab disebut pula dengan perang Khandaq. Hal ini dikarenakan umat Islam menggali parit pada perang tersebut. Khandaq berarti parit, khandaqa berarti menggali parit. Ini adalah perang ketika Allah menguji hamba-hamba-Nya yang beriman dengan memasukkan iman ke dalam dada para wali-Nya yang bertakwa serta menampakkan apa yang selama ini disembunyikan oleh orang-orang munafik dalam hati mereka. Kemudian Allah menurunkan pertolongan-Nya guna membela mereka, memporak-porandakan pasukan musuh dengan kekuatan-Nya, memuliakan para tentara-Nya, menjadikan orang-orang kafir kembali dengan kekecewaan, melindungi kaum mukminin dari kejahatan mereka, mengharamkan mereka untuk tidak lagi dapat memerangi umat Islam, mereka kalah dan Allah menjadikan golongan-Nya meraih kemenangan yang gemilang. Ibnu Ishaq berkata, “Perang Khandaq ini terjadi pada bulan Syawal tahun kelima Hijriyah. Latar belakang peperangan ini adalah karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengusir Bani Nadhir hingga mereka pergi ke perkampungan Khaibar yang mayoritasnya penduduk Yahudi yang memiliki keterampilan dalam perang. Oleh karena itu, berangkatlah Huyai bin Akhthab, Kinanah bin Abdul Haqiq, Haudzah bin Qais Al-Waili, dan Abu Amir Al-Fasiq (yang terkenal dengan kefasikannya) serta yang lainnya menuju Makkah. Mereka mengajak Quraisy dan pendukung-pendukungnya untuk memerangi Muhammad. Mereka membentuk pasukan koalisi. Mereka berkata kepada orang-orang Quraisy, “Kami akan bersama kalian hingga kita dapat mengalahkan Muhammad. Kami datang untuk bekerja sama dengan kalian untuk menjadikannya musuh bersama dan memeranginya.” Kemudian orang Quraisy menyambutnya dengan semangat dan gembira. Mereka juga mengajak suku Ghathafan dan Bani Sulaim untuk memerangi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Mereka pun menyambut ajakan tersebut serta berjanji akan bergabung bersama kaum Quraisy. Kemudian keluarlah Abu Sufyan dengan pasukan Quraisy dan kabilah-kabilah lainnya. Sedangkan Bani Sulaim dipimpin langsung oleh Sufyan bin Abdu Syams, Ghathafan dipimpin oleh Uyyainah bin Hishn, Bani Murrah dipimpin oleh Harits bin ‘Auf, suku Asyja’ oleh Mas’ar bin Rukhailih. Pasukan gabungan tersebut dengan kekuatan 10.000 personil siap berangkat ke Madinah di bawah pimpinan Abu Sufyan bin Harb. Ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengetahui informasi tentang pasukan gabungan ini, beliau mengajak para sahabat untuk bermusyawarah. Kemudian Salman Al-Farisi menyarankan untuk menggali parit. Sarannya itu membuat mereka takjub dan mereka memilih untuk menetap di dalam kota Madinah.   Penggalian Parit Kemudian penggalian parit pun dilakukan yang melibatkan seluruh kaum muslimin. Mereka menggalinya dengan cepat karena berlomba-lomba dengan kedatangan musuh. Mereka meminjam berbagai alat yang dibutuhkan kepada Bani Quraizhah. Asy-Syami berkata, “Imam Thabrani meriwayatkan dengan sanad laa ba’sa (dapat diterima) dari ‘Amr bin Al-Muzni, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam membuat garis parit yang harus digali dari Ajam Syaikhan ujung wilayah Bani Haritsah hingga Mazad. Selain itu, setiap 10 sahabat menggali 40 hasta.” Al-Waqidi berkata, “Parit yang digali sangat panjang. Kaum Muhajirin dan Anshar memanggul batu-batu di atas kepala mereka. Mereka melakukannya terus menerus hingga selesai penggalian parit tersebut. Tidak satu pun dari kaum muslimin yang tidak terlibat dalam proyek penggalian parit ini. Sementara itu, Abu Bakar dan Umar memindahkan tanah dengan bajunya karena tidak ada wadah yang dapat digunakan lagi. Keduanya selalu berdampingan dalam bekerja. Dari Sahl bin Sa’ad, ia berkata, “Kami bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam menggali parit. Sebagian dari mereka menggali, sedangkan kami memindahkan tanah galian dengan memanggulnya di atas pundak-pundak kami. Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, اللَّهُمَّ لا عَيْشَ إلَّا عَيْشُ الآخِرَةِ، فَاغْفِرْ لِلْمُهَاجِرِينَ والأنْصَارِ. “Ya Allah, tidak ada kehidupan, kecuali kehidupan akhirat, ampunilah kaum Muhajirin dan Anshar.” (HR. Bukhari, no. 4098)*   Berkah dari Nabi Membuat Makanan Menjadi Banyak Dari Jabir bin ‘Abdillah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Ketika sedang menggali parit, kami terhalang oleh sebuah batu besar. Kemudian mereka pun mendatangi Nabi dan berkata, “Kami mendapatkan sebuah batu besar di dalam parit.” Beliau berkata, “Saya akan melihatnya.” Lalu beliau berdiri sementara perutnya diganjal dengan sebuah batu. Sebab sudah tiga hari kami tidak mendapat makanan yang cukup. Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengambil sebuah palu besar lalu memukulkannya ke atas batu besar tersebut dan batu itu pun hancur berkeping-keping. Aku berkata kepadanya, “Ya Rasulullah, izinkan aku untuk pulang ke rumah.” Kemudian aku pun berkata kepada istriku, “Aku melihat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam begitu sabar dalam menahan lapar, apakah kamu memiliki sesuatu?” Istriku berkata, “Ya, sedikit gandum dan seekor anak kambing.” Kemudian aku menyembelih anak kambing tersebut dan menumbuk gandum lalu membakarnya. Kemudian aku datang menemui Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, sementara adonan pun sudah mulai merekah dan daging pun hampir matang. Aku berkata, “Aku memiliki sedikit makanan, datanglah engkau ya Rasulullah bersama satu atau dua orang lainnya.” Beliau bertanya, “Berapa banyak makanan itu?” Lalu aku pun menyebutkannya. Beliau berkata, “Sungguh banyak lagi baik. Katakan kepada istrimu untuk tidak mengangkat panggangan daging dan roti dari tempat memasak hingga aku datang.” Lalu beliau berkata kepada orang-orang, “Berdirilah kalian semua!” Maka orang-orang Anshar dan Muhajirin pun bangkit. Setelah sampai di rumahnya, ia pun masuk menemui istrinya dan berkata, “Celaka! Rasulullah mengajak semua orang Anshar dan Muhajirin.” Istriku bertanya, “Apakah beliau bertanya kepadamu?” Aku menjawab, “Ya.” Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Masuklah kalian dan jangan berdesak-desakan.” Lalu beliau memotong roti dan menaburkan daging di atasnya dan memberikannya kepada para sahabatnya. Beliau terus memotong roti dan menyiramkannya hingga semua kenyang, sementara makanan masih tersisa banyak. Beliau berkata, “Makanlah kamu dan hadiahkan kepada orang-orang karena mereka juga lapar.” (HR. Bukhari). Dalam riwayat Bukhari yang lain disebutkan bahwa jumlah mereka yang ikut makan sebanyak seribu orang. Ibnu Hajar rahimahullah berkata, “Ada riwayat dengan sanad yang bagus dari Barra’ bin ‘Azib, ia berkata, ‘Ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan kami untuk menggali parit, kami mendapatkan batu besar sehingga menghalangi pekerjaan kami, sementara batu tersebut tidak dapat kami hancurkan dengan godam (martil besar). Lalu kami melaporkan hal tersebut kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Kemudian beliau pun datang dan mengambil godam seraya berkata, “Bismillah.” Lalu beliau memukulkan dengan sekali pukulan hingga hancur sepertiganya dan beliau berkata, “Allahu Akbar! Aku diberi kemenangan atas kerajaan Syam. Demi Allah, sungguh aku melihat istana-istana merahnya saat ini.” Lalu beliau memukulkan untuk yang kedua kalinya, maka hancurlah sepertiganya lagi, seraya berkata, “Allahu Akbar!” Aku diberi kemenangan atas kerajaan Persia. Demi Allah sungguh aku melihat istana-istana putihnya.” Kemudian beliau memukulkannya kembali untuk yang ketiga kalinya seraya berkata, “Bismillah.” Maka hancurlah sisa batu tersebut. “Allahu Akbar! Aku diberikan kemenangan atas kerajaan Yaman. Demi Allah! Sungguh aku melihat gerbang San’a dari tempatku ini saat ini.” Barra radhiyallahu ‘anhu berkata, “Ketika perang Ahzab, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga ikut menggali parit. Aku melihat beliau memindahkan tanah galian hingga mengotori kulit perut beliau yang berbulu lebat. Aku mendengar beliau menyenandungkan syair Ibnu Rawahah sambil mengangkut tanah, Demi Allah,  Seandainya bukan karena-Mu, Kami tidak akan mendapatkan petunjuk,  tidak bersedekah, tidak pula shalat. Maka, turunkanlah ketenangan kepada kami.  Teguhkanlah kaki kami saat bertemu musuh. Sungguh mereka telah berbuat aniaya kepada kami. Bila mereka menginginkan fitnah, tentuk kami menolaknya.  Kemudian memanjangkan senandungnya. (HR. Bukhari dalam Fath Al-Bari) Ayat-ayat yang terdapat dalam surah Al-Ahzab menggambarkan perilaku orang-orang munafik dan cara mereka untuk menghindari dari proyek penggalian parit. Ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam selesai melakukan penggalian, beliau menyerahkan Madinah kepada Ibnu Ummi Maktum sebagai wakil beliau dan menempatkan para wanita dan anak-anak pada sebuah benteng. Beliau mengambil posisi di depan sebuah bukit besar, sedangkan parit berada di hadapannya. Sementara pasukan Quraisy berada di hadapannya, sedangkan Ghathafan dan penduduk Najed berada di samping Uhud. Huyai bin Akhthab, musuh Allah keluar untuk menemui Ka’ab bin Asad Al Qurzhi, pemimpin Bani Quraizhah. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menitipkan kaumnya kepadanya dan melakukan perjanjian dengannya. Sehingga ketika dia mendengar kedatangan Huyai bin Akhthab segera mengunci pintunya rapat-rapat. Namun, Huyai tetap saja mendesaknya hingga akhirnya ia membukakan pintu untuknya dan melanggar perjanjiannya dengan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mendengar informasi pengkhianatan Bani Quraizhah, beliau mengutus Sa’ad bin Mu’adz, Sa’ad bin ‘Ubadah, ‘Abdullah bin Rawahah, dan Khawat bin Jubair, seraya berkata, “Pergi dan lihatlah! Apakah benar berita yang sampai kepada kita tentang mereka atau tidak. Apabila benar berikan isyarat kepadaku dan jangan disebarkan ke orang-orang. Namun, apabila mereka tetap dalam perjanjiannya dengan kita, katakan kepada orang-orang.” Maka, mereka pun berangkat dan ternyata mereka mendapati bahwa mereka telah melanggar perjanjian. Mereka pun kembali menemui Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan mengatakan tentang pengkhianatan Bani Quraizhah tersebut. Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Bergembiralah wahai kaum muslimin dengan kemenangan dari Allah dan bantuan-Nya.” Ketakutan pun semakin menjadi-jadi, ujian semakin berat dan kekhawatiran terhadap para wanita dan anak-anak pun semakin meningkat. Kondisi mereka seperti yang Allah firmankan, إِذْ جَآءُوكُم مِّن فَوْقِكُمْ وَمِنْ أَسْفَلَ مِنكُمْ وَإِذْ زَاغَتِ ٱلْأَبْصَٰرُ وَبَلَغَتِ ٱلْقُلُوبُ ٱلْحَنَاجِرَ وَتَظُنُّونَ بِٱللَّهِ ٱلظُّنُونَا۠ “(Yaitu) ketika mereka datang kepadamu dari atas dan dari bawahmu, dan ketika tidak tetap lagi penglihatan(mu) dan hatimu naik menyesak sampai ke tenggorokan dan kamu menyangka terhadap Allah dengan bermacam-macam purbasangka.” (QS. Al-Ahzab: 10) Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan kaum muslimin siap menyambut kedatangan musuh. Mereka tidak dapat meninggalkan posisinya dan terus menerus secara bergantian berjaga-jaga di seputar parit. Sementara kemunafikan orang-orang munafik semakin terlihat. Sebagian mereka berkata, “Dulu Muhammad pernah menjanjikan kepada kita akan menguasai kekaisaran Romawi. Namun, sekarang untuk buang hajat saja, orang tidak merasa aman.” Kaum muslimin bergiliran menjaga Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, sementara itu mereka juga merasakan kelaparan yang sangat, baik siang maupun malam. Demikian juga halnya dengan kaum musyrikin yang bergiliran melakukan patroli. Terkadang dipimpin oleh Abu Sufyan dan pasukannya, terkadang Khalid, kadang Ikrimah, dan seterusnya. Ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengetahui pengkhiantan Bani Quraizhah, beliau mengirim delegasi untuk menemui Uyainah bin Hishn dan Al-Harits bin ‘Auf, pemimpin Ghathafan untuk melakukan kesepakatan damai dan beliau bersedia memberikan hasil panen kurma Madinah sebanyak sepertiga. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga memanggil Sa’ad bin Mu’adz dan Sa’ad bin Ubadah untuk meminta pendapatnya. Keduanya berkata, “Ya Rasulullah, kalau memang Allah memerintahkan kamu seperti itu, maka kamu mendengar dan taat. Namun, kalau ini hanya strategi kamu demi kemaslahatan kami, kami tidak membutuhkannya. Dahulu ketika kami dan mereka sama-sama musyrik dan penyembah berhala, mereka tidak dapat menikmati kurma kami, kecuali dengan bertamu atau membeli. ” Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam akhirnya membatalkan tawarannya tersebut. Beliau mendoakan kebinasaan untuk pasukan gabungan seraya berdoa, اللَّهُمَّ مُنْزِلَ الْكِتَابِ سَرِيعَ الْحِسَابِ اللَّهُمَّ اهْزِمْ الْأَحْزَابَ اللَّهُمَّ اهْزِمْهُمْ وَزَلْزِلْهُمْ “Ya Allah, yang menurunkan kitab, yang cepat dalam menghisab, hancurkanlah pasukan gabungan Ahzab! Ya Allah hancurkanlah dan luluh-lantakkanlah mereka!” (HR. Bukhari, no. 4115, Fath Al-Bari, 7:406) Kaum musyrikin terus berupaya menembus barisan kaum muslimin dengan menghujankan anak panah tanpa henti-hentinya sepanjang pengepungannya sehingga membuat kaum muslimin sibuk sehari penuh dan melupakan shalat Ashar.** Mereka baru mengerjakannya setelah terbenam matahari. Namun, segala upaya kaum musyrikin untuk menembus parit mengalami kegagalan. Bahkan Ali dapat membunuh Amr bin Abdud, sementar yang lain melarikan diri. Begitu pula dengan Naufal Makhzhumi yang tewas terbunuh. Sedangkan dari kaum muslimin sedikitnya yang menjadi syahid ada enam orang, di antaranya adalah Sa’ad bin Mu’adz. Adapun pengepungan pasukan koalisi terhadap umat Islam berlangsung selama 24 malam. Sebagaimana yang Allah firmankan bahwa Allah akan menghindarkan kaum muslimin dari peperangan dengan dua cara, yaitu: (1) upaya yang dilakukan oleh Nu’aim bin Mas’ud yang masuk Islam tanpa diketahui masyarakatnya. Ia akan mencerai beraikan dengan seizin Nabi antara Yahudi Bani Quraizhah dengan kaum musyrikin. Ia mengingatkan Bani Quraizhah untuk tidak memulai perang melawan Muhammad, kecuali kaum musyrikin mau memberikan jaminan bahwa mereka tidak akan pergi meninggalkannya apabila terjadi sesuatu di luar harapan. Begitu pula dilakukannya kepada kafir Quraisy bahwa Bani Quraizhah menyesali pengkhianatan yang dilakukannya terhaap Nabi. Demikianlah Allah memporakporandakan kesatuan mereka dan menciptakan kecurigaan dan kehinaan di antara mereka. (2) berupa badai kencang yang memporak-porandakan kemah-kemah, menerbangkan perlengkapan masak, dan memadamkan api yang mereka gunakan untuk penerangan. Sehingga mereka terpaksa mengumumkan untuk pulang meninggalkan medan perang dengan membawa kegagalan dan kekecewaan yang luar biasa. Ini adalah sebuah nikmat dan pertolongan dari Allah kepada orang-orang beriman. Kemenangan ini bukanlah bersifat sementara. Namun, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyampaikan berita gembira kepada para sahabatnya bahwa kaum kafir tersebut tidak lagi dapat menyerbu umat Islam setelah peperangan ini. Kaum muslimlah yang akan menyerbu mereka. Dari Salman bin Shard, ia berkata, “Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda ketika pasukan Ahzab dikalahkan, “Mulai saat ini, kitalah yang akan melakukan penyerbuan dan mereka tidak akan pernah menyerbut kita lagi.” (HR. Bukhari) Kisahnya akan berlanjut pada penjelasan surah Al-Ahzab ayat 9-25.     *Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz rahimahullah berkata, لأنَّ عيش الدنيا زائلٌ، وعيش الآخرة هو الدَّائم، فهو العيش الحقيقي “Karena kehidupan dunia hanyalah sementara, dan kehidupan akhirat kekal, maka itulah kehidupan yang hakiki.” **Dalil baiknya mengerjakan qadha’ shalat secara berurutan (misalnya, qadha’ shalat Zhuhur kemudian Ashar) adalah hadits dari ‘Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu di mana disebutkan, إِنَّ المُشْرِكِيْنَ شَغَلُوا رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيهِ وَسَلَّمَ عَنْ أَرْبَعِ صَلَواتٍ يَوْمَ الخَنْدَقِ حَتَّى ذَهَبَ مِنَ اللَّيْلِ مَا شَاءَ اللهُ فَأَمَرَ بِلَالًا فَأَذَنَ ثُمَّ أَقَامَ فَصَلَّى الظُّهْرَ ثُمَّ أَقَامَ فَصَلَّى العَصْرَ ثُمَّ أَقَامَ فَصَلَّى المَغْرِبَ ثُمَّ أَقَامَ فَصَلَّى العِشَاءَ “Sesungguhnya orang-orang musyrik telah menyibukkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dari empat shalat pada perang Khandaq hingga lewat sebagian malam sesuai kehendak Allah. Ketika itu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan Bilal untuk mengumandangkan azan, lalu iqamah kemudian shalat Zhuhur dilaksanakan, lalu iqamah kemudian shalat Ashar dilaksanakan, lalu iqamah kemudian shalat Maghrib dilaksanakan, lalu iqamah kemudian shalat Isya dilaksanakan.” (HR. Tirmidzi, no. 178. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan).   Baca juga: Qadha Shalat yang Luput   Pelajaran Berharga dari Perang Ahzab atau Khandaq   Pertama: Perhatikan bahwa pasukan sekutu yang begitu menyeramkan yang sebelumnya disangka bahwa bangsa Arab tidak mungkin bersatu seperti itu. Yang bersekutu dalam perang Ahzab adalah: Quraisy di bawah pimpinan Abu Sufyan, lalu ada berbagai kabilah Arab yang mengikutinya, Bani Sulaim di bawah pimpinan Sufyan bin ‘Abdi Syams, Ghathafan di bawah pimpinan ‘Uyainah bin Hishn, Bani Murrah di bawah pimpinan Harits bin ‘Auf, Asyja‘ di bawah pimpinan Mas’ar bin Rukhailih. Sekutu besar ini bergabung dan berjalan menuju Madinah. Menurut pakar sirah, jumlah pasukan adalah 10.000 personil. Semua pasukan sekutu tersebut di bawah pimpinan Abu Sufyan bin Harb. Pasukan tersebut mendatangi Madinah dengan persenjataan. Mereka sangat mendambakan untuk menumbangkan, lalu pulang dengan membawa harta rampasan perang dan tawanan, serta bisa menjadikan kekalahan Nabi Muhammad sebagai bahan ejekan, wal ‘iyadzu billah. Namun, Allah memberi pertolongan kepada kaum muslimin. وَٱللَّهُ غَالِبٌ عَلَىٰٓ أَمْرِهِۦ وَلَٰكِنَّ أَكْثَرَ ٱلنَّاسِ لَا يَعْلَمُونَ “Dan Allah berkuasa terhadap urusan-Nya, tetapi kebanyakan manusia tiada mengetahuinya.” (QS. Yusuf: 21) Kedua: Kekufuran itu satu millah, satu agama. Kekufuran dengan berbagai macamnya pasti menjadi musuh Islam. Yang membuktikan hal ini, orang-orang Yahudi dari Khaibar menuju Makkah dan orang musyrikin Arab, mereka semua bersatu untuk memerangi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ketiga: Ketika mendapatkan berita mengenai pasukan Ahzab (sekutu), Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas bermusyawarah dengan para sahabatnya. Dalam menghadapi suatu problem, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sangat dikenal sering bermusyawarah dengan para sahabatnya. Musyawarah ini ditemukan ide-ide cemerlang yang tidak ditemukan dalam wahyu di antaranya adalah ada ide bagus mengenai strategi perang. Dalam ayat disebutkan, وَشَاوِرْهُمْ فِي الْأَمْرِ ۖ فَإِذَا عَزَمْتَ فَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ “Dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan itu, kemudian apabila kamu telah membulatkan tekad, maka bertawakal kepada Allah.” (QS. Ali Imran: 159) وَأَمْرُهُمْ شُورَىٰ بَيْنَهُمْ “Sedang urusan mereka (diputuskan) dengan musyawarah antara mereka.” (QS. Asy-Syuura: 38) Keempat: Yang dihasilkan dari musyawarah ini adalah usulan-usulan yang cemerlang yang penuh berkah (bawa kebaikan). Usulan yang dihasilkan kala perang Ahzab ini adalah ide dari Salman Al-Farisi radhiyallahu ‘anhu untuk menggali parit (khandaq). Inilah ide yang cemerlang berkat taufik dari Allah untuk mencegah orang musyrik untuk memasuki kota Madinah. Orang-orang musyrik berkata mengenai parit ini, “Inilah intrik/ konspirasi yang belum dikenal oleh kalangan Arab.” Dari sini, kita bisa ambil suatu pelajaran mengenai pentingnya usulan atau ide cemerlang sebagai bentuk mengabdi pada agama. Ide-ide cemerlang untuk membela Islam ini bisa saja muncul dari seorang mujahid, insinyur, dokter, atau yang memiliki keahlian apa pun. Kelima: Ide cemerlang bisa saja diperoleh dari orang luar. Salman Al-Farisi radhiyallahu ‘anhu yang mengusulkan gagasan ini mengambilnya dari Persia, negeri asalnya. Gagasan dari orang luar bisa saja diterima selama tidak bertentangan dengan prinsip Islam. Keenam: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menggali parit bersama para sahabatnya. Beliau ikut memindahkan tanah bersama mereka. Pelajaran pentingnya adalah untuk para dai dalam berdakwah, para ayah di rumah, para guru di sekolah, dan para imam di masjid kampung, hendaklah menjadi orang pertama yang menjadi pelopor dalam mengajak kebaikan, sekaligus terlibat dalam kebaikan tersebut. Allah Ta’ala berfirman, أَتَأْمُرُونَ ٱلنَّاسَ بِٱلْبِرِّ وَتَنسَوْنَ أَنفُسَكُمْ وَأَنتُمْ تَتْلُونَ ٱلْكِتَٰبَ ۚ أَفَلَا تَعْقِلُونَ “Mengapa kamu suruh orang lain (mengerjakan) kebaktian, sedang kamu melupakan diri (kewajiban)mu sendiri, padahal kamu membaca Al Kitab (Taurat)? Maka tidaklah kamu berpikir?” (QS. Al-Baqarah: 44). Memang untuk memulai dari diri sendiri adalah persoalan yang sangat berat. Meskipun berat, hal tersebut dapat memberikan pengaruh yang sangat besar, sekaligus menjadi teladan yang baik bagi masyarakat di lingkungannya. Ketujuh: Dalam peperangan ini, pasukan sekutu telah berdatangan dari segala penjuru. Sementara kaum muslimin baru saja memulai penggalian parit agar Madinah tidak dapat ditembus musuh. Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam turun langsung untuk memecahkan batu besar yang menghalangi proses penggalian parit. Dengan tangan beliau yang mulia, beliau ayunkan sebuah godam dan berkata kepada para sahabatnya padahal musuh semakin dekat dan siap untuk mengepung Madinah, “Allahu Akbar! Aku diberikan kemenangan atas kerajaan Syam! Demi Allah aku melihat istana-istana merahnya saat ini! dan seterusnya.” Hal seperti ini berguna untuk memantapkan hati para sahabat yang diliputi oleh rasa takut. Yaitu menjanjikan kepada kaum muslimin dengan berbagai janji dari Rasulullah, manusia yang jujur. Memang beliau adalah Rasulullah, tetapi mengapa ia menjanjikan sesuatu yang disampaikan di kala itu? Mengapa janji itu disampaikan pada saat-saat yang mencekam? Padahal beliau tengah menanti pasukan sekutu yang datang ingin menghancurkan Madinah! Janji beliau adalah sebagai bentuk arahan kepada umat ini agar lebih fokus, memperteguh hati, dan menentramkannya, serta menghilangkan segala kekhawatiran dan rasa takut pada situasi yang kritis. Manusia saat menghadapi ujian berat sangat membutuhkan orang yang dapat meneguhkan hatinya, bukan menakut-nakutinya. Umat ini sangat membutuhkan orang-orang yang dapat membangkitkan semangat dan motivasi, bukan orang-orang yang sebaliknya, membutuhkan orang-orang yang dapat meneguhkan keimanannya, mengokohkan keyakinannya, dan memantapkan akidahnya, serta menggiringnya ke dalam pangkuan agama Allah. Kedelapan: Pada situasi yang berat biasanya akan terlihat sosok-sosok manusia munafik. Penggalian parit adalah pekerjaan yang berat ditambah kondisi tubuh yang lapar, musuh yang semakin dekat, dan rasa khawatir terhadap keselamatan anak dan istri. Hanya orang-orang yang benar (dalam keimanan), yang dapat menghadapi situasi seperti ini. Sedangkan selain mereka, maka mereka akan mengendap-endap menyelinap ke rumah menemui keluarganya dan meninggalkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dalam hal ini, Allah berfirman, لَا تَجْعَلُوا دُعَاءَ الرَّسُولِ بَيْنَكُمْ كَدُعَاءِ بَعْضِكُمْ بَعْضًا ۚ قَدْ يَعْلَمُ اللَّهُ الَّذِينَ يَتَسَلَّلُونَ مِنْكُمْ لِوَاذًا ۚ فَلْيَحْذَرِ الَّذِينَ يُخَالِفُونَ عَنْ أَمْرِهِ أَنْ تُصِيبَهُمْ فِتْنَةٌ أَوْ يُصِيبَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ “Janganlah kamu jadikan panggilan Rasul di antara kamu seperti panggilan sebahagian kamu kepada sebahagian (yang lain). Sesungguhnya Allah telah mengetahui orang-orang yang berangsur-angsur pergi di antara kamu dengan berlindung (kepada kawannya), maka hendaklah orang-orang yang menyalahi perintah Rasul takut akan ditimpa cobaan atau ditimpa azab yang pedih.” (QS. An-Nuur: 63) Baca juga: Adab Terhadap Rasulullah, Tafsir An-Nuur ayat 48 Kesembilan: Seburuk-buruknya teman adalah teman yang jahat. Sesungguhnya Ka’ab bin Asad, pemimpin Bani Quraizhah, posisinya sudah aman karena terikat perjanjian dengan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Namun, ketika datang teman yang buruk dan membawa sial yaitu Huyai bin Akhthab yang terus membujuk dan merayu agar mau membatalkan dan mengkhianati perjanjiannya dengan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Hal inilah yang menyebabkan kehinaan bagi kaumnya yang akan dijelaskan pada peperangan Bani Quraizhah. Demikianlah watak teman dan kawan yang jahat, yang akan membawa kerugian dan tidak pernah membawa kebaikan. Dalam hadits dari Abu Musa radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَثَلُ الْجَلِيسِ الصَّالِحِ وَالْجَلِيسِ السَّوْءِ كَمَثَلِ صَاحِبِ الْمِسْكِ وَكِيرِ الْحَدَّادِ ، لاَ يَعْدَمُكَ مِنْ صَاحِبِ الْمِسْكِ إِمَّا تَشْتَرِيهِ أَوْ تَجِدُ رِيحَهُ ، وَكِيرُ الْحَدَّادِ يُحْرِقُ بَدَنَكَ أَوْ ثَوْبَكَ أَوْ تَجِدُ مِنْهُ رِيحًا خَبِيثَةً “Perumpamaan seseorang yang duduk (berteman) dengan orang saleh dan orang yang jelek bagaikan berteman dengan pemilik minyak wangi dan pandai besi. Pemilik minyak wangi tidak akan merugikanmu; engkau bisa membeli (minyak wangi) darinya atau minimal engkau mendapat baunya. Adapun berteman dengan pandai besi, jika engkau tidak mendapati badan atau pakaianmu hangus terbakar, minimal engkau mendapat baunya yang tidak enak.” (HR. Bukhari, no. 2101) Baca juga: Manfaat Teman yang Baik Kesepuluh: Ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mendapatkan informasi tentang pengkhianatan Bani Quraizhah, lalu beliau mengutus empat sahabatnya untuk memastikan kebenaran informasi tersebut. Hal ini menjelaskan bahwa demikianlah seharusnya sikap seorang mukmin ketika mendapatkan informasi, tidak tergesa-gesa mengambil sikap. Allah Ta’ala berfirman, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا إِنْ جَاءَكُمْ فَاسِقٌ بِنَبَإٍ فَتَبَيَّنُوا أَنْ تُصِيبُوا قَوْمًا بِجَهَالَةٍ فَتُصْبِحُوا عَلَى مَا فَعَلْتُمْ نَادِمِينَ “Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu.” (QS. Al-Hujurat: 6). Baca juga: Jangan Mudah Menerima Berita Media Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, beliau berkata bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda pada Asyaj ‘Abdul Qois, إن فيك لخصلتين يحبهما الله : الحلم والأناة “Sesungguhnya dalam dirimu terdapat dua sifat yang dicintai oleh Allah, yaitu sabar dan tidak tergesa-gesa.”(Diriwayatkan oleh Bukhari dalam Adabul Mufrod, no. 586. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih) Dari Anas radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, التَّأَنيِّ مِنَ اللهِ وَ العُجْلَةُ مِنَ الشَّيْطَانِ “Sifat perlahan-lahan (sabar) berasal dari Allah. Sedangkan sifat ingin tergesa-gesa itu berasal dari setan.” (Hadits ini diriwayatkan oleh Abu Ya’la dalam musnadnya dan Baihaqi dalam Sunanul Qubro. Syaikh Al Albani dalam Al Jami’ Ash Shoghir mengatakan bahwa hadits ini hasan) Baca juga: Nasihat Berharga, Janganlah Tergesa-Gesa Kesebelas: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berpesan kepada sahabatnya yang akan berangkat memberikan isyarat yang dipahami oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, tetapi tidak dapat dipahami oleh sahabat lainnya jika Bani Quraizhah benar-benar melakukan pengkhianatan. Namun, jika mereka tidak melakukannya, silakan memberitahukan kepada semua orang. Artinya, apabila ada perkara-perkara negatif yang menimbulkan efek yang buruk, maka tidak perlu diumumkan, tidak perlu dibicarakan dan tidak perlu disebarkan. Karena hal ini akan menimbulkan kegoncangan dan ketakutan dalam masyarakat serta membuat musuh senang dan bahagia, sementara orang-orang mukmin menjadi sedih. Namun, jika perkara itu adalah baik, perlu diumumkan untuk meneguhkan jiwa orang-orang beriman. Begitu pula bagi seseorang hendaknya ia menjaga lisan sekalipun yang diucapkannya adalah benar. Karena, tidak setiap apa yang diketahui harus diomongkan. Selain itu, tidak setiap omongan harus dibicarakan bebas pada yang lain. Mukmin yang cerdas adalah yang menyadari konsekuensi ucapannya. Apabila berakibat negatif, maka ia tidak akan berbicara, bahkan akan merahasiakannya dan melarang orang lain untuk membicarakannya. Baca juga: Disebut Dusta Ketika Membicarakan Semua yang Didengar Kedua belas: Pada perang Ahzab terjadi mukjizat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, seperti memperbanyak makanan yang dihidangkan oleh Jabir hingga mampu memberikan makanan kepada seribu orang prajurit. Juga ada mukjizat berupa kurma yang dibawa oleh putri dari Basyir bin Sa’ad radhiyallahu ‘anhuma. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam membawa dengan tangannya lantas dimakan oleh seluruh prajurit perang Khandaq/Ahzab lalu masih ada sisa. Mukjizat lainnya adalah kabar gembira bahwa Persia, Syam, dan Yaman akan ditaklukkan. Serta masih ada lagi mukjizat lainnya dari kisah Perang Ahzab ini. Ketiga belas: Musyawarah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan dua sahabat untuk memberikan sebagian hasil panen kurma Madinah kepada Bani Ghathafan agar mereka mau bergabung kembali. Kemudian keduanya memberikan tanggapannya kepada beliau. Dalam hal ini, kita dapat mengambil pelajaran sejauh mana ide itu dapat diterima. Apabila wahyu telah menetapkannya, maka tidak berlaku lagi ijtihad. Kedua sahabat ingin memastikan sebelum menjelaskan gagasan dan idenya. Apakah perjanjian tersebut berdasarkan wahyu dari Allah atau hanya ijtihad beliau saja, yang dapat dilaksanakan atau tidak? Ketika keduanya mengetahui bahwa itu hanya ijtihad beliau saja dan bukan wahyu, baru kemudian keduanya mengemukakan pendapatnya serta argumentasinya. Begitulah seharusnya bagi kita untuk selalu tunduk terhadap ketetapan syariat, tidak menyanggahnya dengan pendapat atau ide yang berdasarkan akal saja. Allah Ta’ala berfirman, وَمَآ ءَاتَىٰكُمُ ٱلرَّسُولُ فَخُذُوهُ وَمَا نَهَىٰكُمْ عَنْهُ فَٱنتَهُوا۟ ۚ وَٱتَّقُوا۟ ٱللَّهَ ۖ إِنَّ ٱللَّهَ شَدِيدُ ٱلْعِقَابِ “Apa yang diberikan Rasul kepadamu, maka terimalah. Dan apa yang dilarangnya bagimu, maka tinggalkanlah. Dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah amat keras hukumannya.” (QS. Al-Hasyr: 7) Baca juga: Mau Selamat? Ikuti Petunjuk Al-Qur’an dan Sunnah Nabi! Keempat belas: Kita juga dapat mengambil pelajaran tentang disyariatkannya untuk berlaku khusyuk, berdoa dan menyerahkan segala urusan kepada Allah karena itu semua merupakan faktor yang dapat mendatangkan kemenangan. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri banyak berdoa, menyerahkan diri, dan khusyuk kepada Allah sebagaimana yang kita lihat dalam perang Ahzab, bagaimana beliau berdoa dengan khusyuk mengharap kemenangan dari Allah. Kelima belas: Hadits Jabir radhiyallahu ‘anhu menunjukkan bahwa undangan makan yang ditujukan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan ajakan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada seluruh prajurit menunjukkan sejauh mana kerja sama yang terjalin di antara mereka. Tidak ada di antara mereka yang makan sendirian tanpa berbagi kepada yang lain. Mereka saling bekerja sama, bahu membahu, mengutamakan orang lain, dan berempati. Begitulah gambaran masyarakat Islam sebagaimana disebutkan dalam hadits dari An-Nu’man bin Basyir radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَثَلُ الْمُؤْمِنِينَ فِي تَوَادِّهِمْ وَتَرَاحُمِهِمْ وَتَعَاطُفِهِمْ، مَثَلُ الْجَسَدِ إِذَا اشْتَكَى مِنْهُ عُضْوٌ تَدَاعَى لَهُ سَائِرُ الْجَسَدِ بِالسَّهَرِ وَالْحُمَّى “Perumpamaan kaum mukminin dalam saling mencintai, saling mengasihi, dan saling menyayangi bagaikan satu tubuh. Apabila ada salah satu anggota tubuh yang sakit, maka seluruh anggota tubuhnya yang lain ikut merasakan sakit juga dengan tidak bisa tidur dan merasa demam.” (HR. Bukhari, no. 6011) Keenam belas: Peperangan membawa dampak positif. Allah telah mengusir orang-orang kafir dengan membawa kekecewaan yang sangat besar karena mereka tidak mendapatkan sedikit pun keuntungan. Mereka telah menghimpun segala potensi yang mereka miliki dengan susah payah, tetapi mereka kembali dengan membawa kegagalan dan tidak dapat membantai kaum muslimin, kecuali hanya enam sahabat, sementara dari mereka hanya tiga orang di antaranya Amr bin Abdud, panglima pasukan berkuda. Namun, jumlah mereka yang mencapai 10.000 hanya kembali membawa kerugian dan kekecewaan. Untuk itulah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Mulai sekarang, kitalah yang akan memerangi mereka dan mereka tidak akan lagi sanggup memerangi kita. Kitalah yang akan melakukan serbuan kepada mereka.” Ketujuh belas: Kaum musyrikin, sekalipun tampaknya mereka bersatu-padu, tetapi berpotensi untuk bercerai berai dan Allah berfirman tentang hal ini di dalam kitab-Nya yang mulia, ذَٰلِكُمْ وَأَنَّ ٱللَّهَ مُوهِنُ كَيْدِ ٱلْكَٰفِرِينَ “Itulah (karunia Allah yang dilimpahkan kepadamu), dan sesungguhnya Allah melemahkan tipu daya orang-orang yang kafir.” (QS. Al-Anfal: 18) Kaum kafir telah mampu menggalang persatuan yang terdiri dari Bani Quraisy, Bani Ghathafan, kabilah-kabilah Arab, Yahudi Nadhir dan Quraizhah. Namun, dalam seketika mereka berselisih dan bertikai, maka mereka pun kembali dengan membawa kerugian.   Walhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat, selesai penjelasan perang Ahzab/ Khandaq.  Selanjutnya, kita akan berlanjut ke Perang Bani Quraizhah.    Referensi: Fiqh As-Sirah. Cetakan kesepuluh, Tahun 1437 H. Prof. Dr. Zaid bin ‘Abdul Karim Az-Zaid. Penerbit Dar At-Tadmuriyyah. Al-Athlas At-Tarikhi li Sirah Ar-Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam. Cetakan ketujuh, Tahun 1433 H. Sami bin ‘Abdillah bin Ahmad Al-Malghuts. Penerbit Obekan. https://binbaz.org.sa/audios/2486/163-من-حديث-اللهم-لا-عيش-الا-عيش-الاخرة   –   Ditulis sejak 3 Jumadal Akhirah 1445 H, 15 Desember 2023 M @ Darush Sholihin Panggang Gunungkidul, direvisi pada 24 Syawal 1445 H, 3 Mei 2024 M Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsberperang faedah sirah nabi jihad peperangan di masa Rasulullah perang ahzab perang khandaq sirah nabi

Faedah Sirah Nabi: Perang Ahzab (Perang Khandaq) dan Pelajaran di Dalamnya

Perang Ahzab terjadi pada Syawal tahun 5 Hijriyah. Tempat terjadinya perang Ahzab itu di Madinah. Yang membawa bendera Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah Zaid bin Haritsah dan Sa’ad bin ‘Ubadah. Sedangkan pemimpin pasukan musuh adalah Abu Sufyan bin Harb. Jumlah pasukan kaum muslimin 3.000, melawan 10.000 pasukan musuh. Surah yang membicarakan perang Ahzab adalah ayat-ayat dalam surah Al-Ahzab.   Daftar Isi tutup 1. Penggalian Parit 2. Berkah dari Nabi Membuat Makanan Menjadi Banyak 3. Pelajaran Berharga dari Perang Ahzab atau Khandaq 3.1. Referensi: Perang Ahzab disebut pula dengan perang Khandaq. Hal ini dikarenakan umat Islam menggali parit pada perang tersebut. Khandaq berarti parit, khandaqa berarti menggali parit. Ini adalah perang ketika Allah menguji hamba-hamba-Nya yang beriman dengan memasukkan iman ke dalam dada para wali-Nya yang bertakwa serta menampakkan apa yang selama ini disembunyikan oleh orang-orang munafik dalam hati mereka. Kemudian Allah menurunkan pertolongan-Nya guna membela mereka, memporak-porandakan pasukan musuh dengan kekuatan-Nya, memuliakan para tentara-Nya, menjadikan orang-orang kafir kembali dengan kekecewaan, melindungi kaum mukminin dari kejahatan mereka, mengharamkan mereka untuk tidak lagi dapat memerangi umat Islam, mereka kalah dan Allah menjadikan golongan-Nya meraih kemenangan yang gemilang. Ibnu Ishaq berkata, “Perang Khandaq ini terjadi pada bulan Syawal tahun kelima Hijriyah. Latar belakang peperangan ini adalah karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengusir Bani Nadhir hingga mereka pergi ke perkampungan Khaibar yang mayoritasnya penduduk Yahudi yang memiliki keterampilan dalam perang. Oleh karena itu, berangkatlah Huyai bin Akhthab, Kinanah bin Abdul Haqiq, Haudzah bin Qais Al-Waili, dan Abu Amir Al-Fasiq (yang terkenal dengan kefasikannya) serta yang lainnya menuju Makkah. Mereka mengajak Quraisy dan pendukung-pendukungnya untuk memerangi Muhammad. Mereka membentuk pasukan koalisi. Mereka berkata kepada orang-orang Quraisy, “Kami akan bersama kalian hingga kita dapat mengalahkan Muhammad. Kami datang untuk bekerja sama dengan kalian untuk menjadikannya musuh bersama dan memeranginya.” Kemudian orang Quraisy menyambutnya dengan semangat dan gembira. Mereka juga mengajak suku Ghathafan dan Bani Sulaim untuk memerangi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Mereka pun menyambut ajakan tersebut serta berjanji akan bergabung bersama kaum Quraisy. Kemudian keluarlah Abu Sufyan dengan pasukan Quraisy dan kabilah-kabilah lainnya. Sedangkan Bani Sulaim dipimpin langsung oleh Sufyan bin Abdu Syams, Ghathafan dipimpin oleh Uyyainah bin Hishn, Bani Murrah dipimpin oleh Harits bin ‘Auf, suku Asyja’ oleh Mas’ar bin Rukhailih. Pasukan gabungan tersebut dengan kekuatan 10.000 personil siap berangkat ke Madinah di bawah pimpinan Abu Sufyan bin Harb. Ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengetahui informasi tentang pasukan gabungan ini, beliau mengajak para sahabat untuk bermusyawarah. Kemudian Salman Al-Farisi menyarankan untuk menggali parit. Sarannya itu membuat mereka takjub dan mereka memilih untuk menetap di dalam kota Madinah.   Penggalian Parit Kemudian penggalian parit pun dilakukan yang melibatkan seluruh kaum muslimin. Mereka menggalinya dengan cepat karena berlomba-lomba dengan kedatangan musuh. Mereka meminjam berbagai alat yang dibutuhkan kepada Bani Quraizhah. Asy-Syami berkata, “Imam Thabrani meriwayatkan dengan sanad laa ba’sa (dapat diterima) dari ‘Amr bin Al-Muzni, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam membuat garis parit yang harus digali dari Ajam Syaikhan ujung wilayah Bani Haritsah hingga Mazad. Selain itu, setiap 10 sahabat menggali 40 hasta.” Al-Waqidi berkata, “Parit yang digali sangat panjang. Kaum Muhajirin dan Anshar memanggul batu-batu di atas kepala mereka. Mereka melakukannya terus menerus hingga selesai penggalian parit tersebut. Tidak satu pun dari kaum muslimin yang tidak terlibat dalam proyek penggalian parit ini. Sementara itu, Abu Bakar dan Umar memindahkan tanah dengan bajunya karena tidak ada wadah yang dapat digunakan lagi. Keduanya selalu berdampingan dalam bekerja. Dari Sahl bin Sa’ad, ia berkata, “Kami bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam menggali parit. Sebagian dari mereka menggali, sedangkan kami memindahkan tanah galian dengan memanggulnya di atas pundak-pundak kami. Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, اللَّهُمَّ لا عَيْشَ إلَّا عَيْشُ الآخِرَةِ، فَاغْفِرْ لِلْمُهَاجِرِينَ والأنْصَارِ. “Ya Allah, tidak ada kehidupan, kecuali kehidupan akhirat, ampunilah kaum Muhajirin dan Anshar.” (HR. Bukhari, no. 4098)*   Berkah dari Nabi Membuat Makanan Menjadi Banyak Dari Jabir bin ‘Abdillah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Ketika sedang menggali parit, kami terhalang oleh sebuah batu besar. Kemudian mereka pun mendatangi Nabi dan berkata, “Kami mendapatkan sebuah batu besar di dalam parit.” Beliau berkata, “Saya akan melihatnya.” Lalu beliau berdiri sementara perutnya diganjal dengan sebuah batu. Sebab sudah tiga hari kami tidak mendapat makanan yang cukup. Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengambil sebuah palu besar lalu memukulkannya ke atas batu besar tersebut dan batu itu pun hancur berkeping-keping. Aku berkata kepadanya, “Ya Rasulullah, izinkan aku untuk pulang ke rumah.” Kemudian aku pun berkata kepada istriku, “Aku melihat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam begitu sabar dalam menahan lapar, apakah kamu memiliki sesuatu?” Istriku berkata, “Ya, sedikit gandum dan seekor anak kambing.” Kemudian aku menyembelih anak kambing tersebut dan menumbuk gandum lalu membakarnya. Kemudian aku datang menemui Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, sementara adonan pun sudah mulai merekah dan daging pun hampir matang. Aku berkata, “Aku memiliki sedikit makanan, datanglah engkau ya Rasulullah bersama satu atau dua orang lainnya.” Beliau bertanya, “Berapa banyak makanan itu?” Lalu aku pun menyebutkannya. Beliau berkata, “Sungguh banyak lagi baik. Katakan kepada istrimu untuk tidak mengangkat panggangan daging dan roti dari tempat memasak hingga aku datang.” Lalu beliau berkata kepada orang-orang, “Berdirilah kalian semua!” Maka orang-orang Anshar dan Muhajirin pun bangkit. Setelah sampai di rumahnya, ia pun masuk menemui istrinya dan berkata, “Celaka! Rasulullah mengajak semua orang Anshar dan Muhajirin.” Istriku bertanya, “Apakah beliau bertanya kepadamu?” Aku menjawab, “Ya.” Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Masuklah kalian dan jangan berdesak-desakan.” Lalu beliau memotong roti dan menaburkan daging di atasnya dan memberikannya kepada para sahabatnya. Beliau terus memotong roti dan menyiramkannya hingga semua kenyang, sementara makanan masih tersisa banyak. Beliau berkata, “Makanlah kamu dan hadiahkan kepada orang-orang karena mereka juga lapar.” (HR. Bukhari). Dalam riwayat Bukhari yang lain disebutkan bahwa jumlah mereka yang ikut makan sebanyak seribu orang. Ibnu Hajar rahimahullah berkata, “Ada riwayat dengan sanad yang bagus dari Barra’ bin ‘Azib, ia berkata, ‘Ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan kami untuk menggali parit, kami mendapatkan batu besar sehingga menghalangi pekerjaan kami, sementara batu tersebut tidak dapat kami hancurkan dengan godam (martil besar). Lalu kami melaporkan hal tersebut kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Kemudian beliau pun datang dan mengambil godam seraya berkata, “Bismillah.” Lalu beliau memukulkan dengan sekali pukulan hingga hancur sepertiganya dan beliau berkata, “Allahu Akbar! Aku diberi kemenangan atas kerajaan Syam. Demi Allah, sungguh aku melihat istana-istana merahnya saat ini.” Lalu beliau memukulkan untuk yang kedua kalinya, maka hancurlah sepertiganya lagi, seraya berkata, “Allahu Akbar!” Aku diberi kemenangan atas kerajaan Persia. Demi Allah sungguh aku melihat istana-istana putihnya.” Kemudian beliau memukulkannya kembali untuk yang ketiga kalinya seraya berkata, “Bismillah.” Maka hancurlah sisa batu tersebut. “Allahu Akbar! Aku diberikan kemenangan atas kerajaan Yaman. Demi Allah! Sungguh aku melihat gerbang San’a dari tempatku ini saat ini.” Barra radhiyallahu ‘anhu berkata, “Ketika perang Ahzab, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga ikut menggali parit. Aku melihat beliau memindahkan tanah galian hingga mengotori kulit perut beliau yang berbulu lebat. Aku mendengar beliau menyenandungkan syair Ibnu Rawahah sambil mengangkut tanah, Demi Allah,  Seandainya bukan karena-Mu, Kami tidak akan mendapatkan petunjuk,  tidak bersedekah, tidak pula shalat. Maka, turunkanlah ketenangan kepada kami.  Teguhkanlah kaki kami saat bertemu musuh. Sungguh mereka telah berbuat aniaya kepada kami. Bila mereka menginginkan fitnah, tentuk kami menolaknya.  Kemudian memanjangkan senandungnya. (HR. Bukhari dalam Fath Al-Bari) Ayat-ayat yang terdapat dalam surah Al-Ahzab menggambarkan perilaku orang-orang munafik dan cara mereka untuk menghindari dari proyek penggalian parit. Ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam selesai melakukan penggalian, beliau menyerahkan Madinah kepada Ibnu Ummi Maktum sebagai wakil beliau dan menempatkan para wanita dan anak-anak pada sebuah benteng. Beliau mengambil posisi di depan sebuah bukit besar, sedangkan parit berada di hadapannya. Sementara pasukan Quraisy berada di hadapannya, sedangkan Ghathafan dan penduduk Najed berada di samping Uhud. Huyai bin Akhthab, musuh Allah keluar untuk menemui Ka’ab bin Asad Al Qurzhi, pemimpin Bani Quraizhah. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menitipkan kaumnya kepadanya dan melakukan perjanjian dengannya. Sehingga ketika dia mendengar kedatangan Huyai bin Akhthab segera mengunci pintunya rapat-rapat. Namun, Huyai tetap saja mendesaknya hingga akhirnya ia membukakan pintu untuknya dan melanggar perjanjiannya dengan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mendengar informasi pengkhianatan Bani Quraizhah, beliau mengutus Sa’ad bin Mu’adz, Sa’ad bin ‘Ubadah, ‘Abdullah bin Rawahah, dan Khawat bin Jubair, seraya berkata, “Pergi dan lihatlah! Apakah benar berita yang sampai kepada kita tentang mereka atau tidak. Apabila benar berikan isyarat kepadaku dan jangan disebarkan ke orang-orang. Namun, apabila mereka tetap dalam perjanjiannya dengan kita, katakan kepada orang-orang.” Maka, mereka pun berangkat dan ternyata mereka mendapati bahwa mereka telah melanggar perjanjian. Mereka pun kembali menemui Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan mengatakan tentang pengkhianatan Bani Quraizhah tersebut. Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Bergembiralah wahai kaum muslimin dengan kemenangan dari Allah dan bantuan-Nya.” Ketakutan pun semakin menjadi-jadi, ujian semakin berat dan kekhawatiran terhadap para wanita dan anak-anak pun semakin meningkat. Kondisi mereka seperti yang Allah firmankan, إِذْ جَآءُوكُم مِّن فَوْقِكُمْ وَمِنْ أَسْفَلَ مِنكُمْ وَإِذْ زَاغَتِ ٱلْأَبْصَٰرُ وَبَلَغَتِ ٱلْقُلُوبُ ٱلْحَنَاجِرَ وَتَظُنُّونَ بِٱللَّهِ ٱلظُّنُونَا۠ “(Yaitu) ketika mereka datang kepadamu dari atas dan dari bawahmu, dan ketika tidak tetap lagi penglihatan(mu) dan hatimu naik menyesak sampai ke tenggorokan dan kamu menyangka terhadap Allah dengan bermacam-macam purbasangka.” (QS. Al-Ahzab: 10) Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan kaum muslimin siap menyambut kedatangan musuh. Mereka tidak dapat meninggalkan posisinya dan terus menerus secara bergantian berjaga-jaga di seputar parit. Sementara kemunafikan orang-orang munafik semakin terlihat. Sebagian mereka berkata, “Dulu Muhammad pernah menjanjikan kepada kita akan menguasai kekaisaran Romawi. Namun, sekarang untuk buang hajat saja, orang tidak merasa aman.” Kaum muslimin bergiliran menjaga Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, sementara itu mereka juga merasakan kelaparan yang sangat, baik siang maupun malam. Demikian juga halnya dengan kaum musyrikin yang bergiliran melakukan patroli. Terkadang dipimpin oleh Abu Sufyan dan pasukannya, terkadang Khalid, kadang Ikrimah, dan seterusnya. Ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengetahui pengkhiantan Bani Quraizhah, beliau mengirim delegasi untuk menemui Uyainah bin Hishn dan Al-Harits bin ‘Auf, pemimpin Ghathafan untuk melakukan kesepakatan damai dan beliau bersedia memberikan hasil panen kurma Madinah sebanyak sepertiga. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga memanggil Sa’ad bin Mu’adz dan Sa’ad bin Ubadah untuk meminta pendapatnya. Keduanya berkata, “Ya Rasulullah, kalau memang Allah memerintahkan kamu seperti itu, maka kamu mendengar dan taat. Namun, kalau ini hanya strategi kamu demi kemaslahatan kami, kami tidak membutuhkannya. Dahulu ketika kami dan mereka sama-sama musyrik dan penyembah berhala, mereka tidak dapat menikmati kurma kami, kecuali dengan bertamu atau membeli. ” Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam akhirnya membatalkan tawarannya tersebut. Beliau mendoakan kebinasaan untuk pasukan gabungan seraya berdoa, اللَّهُمَّ مُنْزِلَ الْكِتَابِ سَرِيعَ الْحِسَابِ اللَّهُمَّ اهْزِمْ الْأَحْزَابَ اللَّهُمَّ اهْزِمْهُمْ وَزَلْزِلْهُمْ “Ya Allah, yang menurunkan kitab, yang cepat dalam menghisab, hancurkanlah pasukan gabungan Ahzab! Ya Allah hancurkanlah dan luluh-lantakkanlah mereka!” (HR. Bukhari, no. 4115, Fath Al-Bari, 7:406) Kaum musyrikin terus berupaya menembus barisan kaum muslimin dengan menghujankan anak panah tanpa henti-hentinya sepanjang pengepungannya sehingga membuat kaum muslimin sibuk sehari penuh dan melupakan shalat Ashar.** Mereka baru mengerjakannya setelah terbenam matahari. Namun, segala upaya kaum musyrikin untuk menembus parit mengalami kegagalan. Bahkan Ali dapat membunuh Amr bin Abdud, sementar yang lain melarikan diri. Begitu pula dengan Naufal Makhzhumi yang tewas terbunuh. Sedangkan dari kaum muslimin sedikitnya yang menjadi syahid ada enam orang, di antaranya adalah Sa’ad bin Mu’adz. Adapun pengepungan pasukan koalisi terhadap umat Islam berlangsung selama 24 malam. Sebagaimana yang Allah firmankan bahwa Allah akan menghindarkan kaum muslimin dari peperangan dengan dua cara, yaitu: (1) upaya yang dilakukan oleh Nu’aim bin Mas’ud yang masuk Islam tanpa diketahui masyarakatnya. Ia akan mencerai beraikan dengan seizin Nabi antara Yahudi Bani Quraizhah dengan kaum musyrikin. Ia mengingatkan Bani Quraizhah untuk tidak memulai perang melawan Muhammad, kecuali kaum musyrikin mau memberikan jaminan bahwa mereka tidak akan pergi meninggalkannya apabila terjadi sesuatu di luar harapan. Begitu pula dilakukannya kepada kafir Quraisy bahwa Bani Quraizhah menyesali pengkhianatan yang dilakukannya terhaap Nabi. Demikianlah Allah memporakporandakan kesatuan mereka dan menciptakan kecurigaan dan kehinaan di antara mereka. (2) berupa badai kencang yang memporak-porandakan kemah-kemah, menerbangkan perlengkapan masak, dan memadamkan api yang mereka gunakan untuk penerangan. Sehingga mereka terpaksa mengumumkan untuk pulang meninggalkan medan perang dengan membawa kegagalan dan kekecewaan yang luar biasa. Ini adalah sebuah nikmat dan pertolongan dari Allah kepada orang-orang beriman. Kemenangan ini bukanlah bersifat sementara. Namun, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyampaikan berita gembira kepada para sahabatnya bahwa kaum kafir tersebut tidak lagi dapat menyerbu umat Islam setelah peperangan ini. Kaum muslimlah yang akan menyerbu mereka. Dari Salman bin Shard, ia berkata, “Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda ketika pasukan Ahzab dikalahkan, “Mulai saat ini, kitalah yang akan melakukan penyerbuan dan mereka tidak akan pernah menyerbut kita lagi.” (HR. Bukhari) Kisahnya akan berlanjut pada penjelasan surah Al-Ahzab ayat 9-25.     *Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz rahimahullah berkata, لأنَّ عيش الدنيا زائلٌ، وعيش الآخرة هو الدَّائم، فهو العيش الحقيقي “Karena kehidupan dunia hanyalah sementara, dan kehidupan akhirat kekal, maka itulah kehidupan yang hakiki.” **Dalil baiknya mengerjakan qadha’ shalat secara berurutan (misalnya, qadha’ shalat Zhuhur kemudian Ashar) adalah hadits dari ‘Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu di mana disebutkan, إِنَّ المُشْرِكِيْنَ شَغَلُوا رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيهِ وَسَلَّمَ عَنْ أَرْبَعِ صَلَواتٍ يَوْمَ الخَنْدَقِ حَتَّى ذَهَبَ مِنَ اللَّيْلِ مَا شَاءَ اللهُ فَأَمَرَ بِلَالًا فَأَذَنَ ثُمَّ أَقَامَ فَصَلَّى الظُّهْرَ ثُمَّ أَقَامَ فَصَلَّى العَصْرَ ثُمَّ أَقَامَ فَصَلَّى المَغْرِبَ ثُمَّ أَقَامَ فَصَلَّى العِشَاءَ “Sesungguhnya orang-orang musyrik telah menyibukkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dari empat shalat pada perang Khandaq hingga lewat sebagian malam sesuai kehendak Allah. Ketika itu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan Bilal untuk mengumandangkan azan, lalu iqamah kemudian shalat Zhuhur dilaksanakan, lalu iqamah kemudian shalat Ashar dilaksanakan, lalu iqamah kemudian shalat Maghrib dilaksanakan, lalu iqamah kemudian shalat Isya dilaksanakan.” (HR. Tirmidzi, no. 178. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan).   Baca juga: Qadha Shalat yang Luput   Pelajaran Berharga dari Perang Ahzab atau Khandaq   Pertama: Perhatikan bahwa pasukan sekutu yang begitu menyeramkan yang sebelumnya disangka bahwa bangsa Arab tidak mungkin bersatu seperti itu. Yang bersekutu dalam perang Ahzab adalah: Quraisy di bawah pimpinan Abu Sufyan, lalu ada berbagai kabilah Arab yang mengikutinya, Bani Sulaim di bawah pimpinan Sufyan bin ‘Abdi Syams, Ghathafan di bawah pimpinan ‘Uyainah bin Hishn, Bani Murrah di bawah pimpinan Harits bin ‘Auf, Asyja‘ di bawah pimpinan Mas’ar bin Rukhailih. Sekutu besar ini bergabung dan berjalan menuju Madinah. Menurut pakar sirah, jumlah pasukan adalah 10.000 personil. Semua pasukan sekutu tersebut di bawah pimpinan Abu Sufyan bin Harb. Pasukan tersebut mendatangi Madinah dengan persenjataan. Mereka sangat mendambakan untuk menumbangkan, lalu pulang dengan membawa harta rampasan perang dan tawanan, serta bisa menjadikan kekalahan Nabi Muhammad sebagai bahan ejekan, wal ‘iyadzu billah. Namun, Allah memberi pertolongan kepada kaum muslimin. وَٱللَّهُ غَالِبٌ عَلَىٰٓ أَمْرِهِۦ وَلَٰكِنَّ أَكْثَرَ ٱلنَّاسِ لَا يَعْلَمُونَ “Dan Allah berkuasa terhadap urusan-Nya, tetapi kebanyakan manusia tiada mengetahuinya.” (QS. Yusuf: 21) Kedua: Kekufuran itu satu millah, satu agama. Kekufuran dengan berbagai macamnya pasti menjadi musuh Islam. Yang membuktikan hal ini, orang-orang Yahudi dari Khaibar menuju Makkah dan orang musyrikin Arab, mereka semua bersatu untuk memerangi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ketiga: Ketika mendapatkan berita mengenai pasukan Ahzab (sekutu), Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas bermusyawarah dengan para sahabatnya. Dalam menghadapi suatu problem, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sangat dikenal sering bermusyawarah dengan para sahabatnya. Musyawarah ini ditemukan ide-ide cemerlang yang tidak ditemukan dalam wahyu di antaranya adalah ada ide bagus mengenai strategi perang. Dalam ayat disebutkan, وَشَاوِرْهُمْ فِي الْأَمْرِ ۖ فَإِذَا عَزَمْتَ فَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ “Dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan itu, kemudian apabila kamu telah membulatkan tekad, maka bertawakal kepada Allah.” (QS. Ali Imran: 159) وَأَمْرُهُمْ شُورَىٰ بَيْنَهُمْ “Sedang urusan mereka (diputuskan) dengan musyawarah antara mereka.” (QS. Asy-Syuura: 38) Keempat: Yang dihasilkan dari musyawarah ini adalah usulan-usulan yang cemerlang yang penuh berkah (bawa kebaikan). Usulan yang dihasilkan kala perang Ahzab ini adalah ide dari Salman Al-Farisi radhiyallahu ‘anhu untuk menggali parit (khandaq). Inilah ide yang cemerlang berkat taufik dari Allah untuk mencegah orang musyrik untuk memasuki kota Madinah. Orang-orang musyrik berkata mengenai parit ini, “Inilah intrik/ konspirasi yang belum dikenal oleh kalangan Arab.” Dari sini, kita bisa ambil suatu pelajaran mengenai pentingnya usulan atau ide cemerlang sebagai bentuk mengabdi pada agama. Ide-ide cemerlang untuk membela Islam ini bisa saja muncul dari seorang mujahid, insinyur, dokter, atau yang memiliki keahlian apa pun. Kelima: Ide cemerlang bisa saja diperoleh dari orang luar. Salman Al-Farisi radhiyallahu ‘anhu yang mengusulkan gagasan ini mengambilnya dari Persia, negeri asalnya. Gagasan dari orang luar bisa saja diterima selama tidak bertentangan dengan prinsip Islam. Keenam: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menggali parit bersama para sahabatnya. Beliau ikut memindahkan tanah bersama mereka. Pelajaran pentingnya adalah untuk para dai dalam berdakwah, para ayah di rumah, para guru di sekolah, dan para imam di masjid kampung, hendaklah menjadi orang pertama yang menjadi pelopor dalam mengajak kebaikan, sekaligus terlibat dalam kebaikan tersebut. Allah Ta’ala berfirman, أَتَأْمُرُونَ ٱلنَّاسَ بِٱلْبِرِّ وَتَنسَوْنَ أَنفُسَكُمْ وَأَنتُمْ تَتْلُونَ ٱلْكِتَٰبَ ۚ أَفَلَا تَعْقِلُونَ “Mengapa kamu suruh orang lain (mengerjakan) kebaktian, sedang kamu melupakan diri (kewajiban)mu sendiri, padahal kamu membaca Al Kitab (Taurat)? Maka tidaklah kamu berpikir?” (QS. Al-Baqarah: 44). Memang untuk memulai dari diri sendiri adalah persoalan yang sangat berat. Meskipun berat, hal tersebut dapat memberikan pengaruh yang sangat besar, sekaligus menjadi teladan yang baik bagi masyarakat di lingkungannya. Ketujuh: Dalam peperangan ini, pasukan sekutu telah berdatangan dari segala penjuru. Sementara kaum muslimin baru saja memulai penggalian parit agar Madinah tidak dapat ditembus musuh. Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam turun langsung untuk memecahkan batu besar yang menghalangi proses penggalian parit. Dengan tangan beliau yang mulia, beliau ayunkan sebuah godam dan berkata kepada para sahabatnya padahal musuh semakin dekat dan siap untuk mengepung Madinah, “Allahu Akbar! Aku diberikan kemenangan atas kerajaan Syam! Demi Allah aku melihat istana-istana merahnya saat ini! dan seterusnya.” Hal seperti ini berguna untuk memantapkan hati para sahabat yang diliputi oleh rasa takut. Yaitu menjanjikan kepada kaum muslimin dengan berbagai janji dari Rasulullah, manusia yang jujur. Memang beliau adalah Rasulullah, tetapi mengapa ia menjanjikan sesuatu yang disampaikan di kala itu? Mengapa janji itu disampaikan pada saat-saat yang mencekam? Padahal beliau tengah menanti pasukan sekutu yang datang ingin menghancurkan Madinah! Janji beliau adalah sebagai bentuk arahan kepada umat ini agar lebih fokus, memperteguh hati, dan menentramkannya, serta menghilangkan segala kekhawatiran dan rasa takut pada situasi yang kritis. Manusia saat menghadapi ujian berat sangat membutuhkan orang yang dapat meneguhkan hatinya, bukan menakut-nakutinya. Umat ini sangat membutuhkan orang-orang yang dapat membangkitkan semangat dan motivasi, bukan orang-orang yang sebaliknya, membutuhkan orang-orang yang dapat meneguhkan keimanannya, mengokohkan keyakinannya, dan memantapkan akidahnya, serta menggiringnya ke dalam pangkuan agama Allah. Kedelapan: Pada situasi yang berat biasanya akan terlihat sosok-sosok manusia munafik. Penggalian parit adalah pekerjaan yang berat ditambah kondisi tubuh yang lapar, musuh yang semakin dekat, dan rasa khawatir terhadap keselamatan anak dan istri. Hanya orang-orang yang benar (dalam keimanan), yang dapat menghadapi situasi seperti ini. Sedangkan selain mereka, maka mereka akan mengendap-endap menyelinap ke rumah menemui keluarganya dan meninggalkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dalam hal ini, Allah berfirman, لَا تَجْعَلُوا دُعَاءَ الرَّسُولِ بَيْنَكُمْ كَدُعَاءِ بَعْضِكُمْ بَعْضًا ۚ قَدْ يَعْلَمُ اللَّهُ الَّذِينَ يَتَسَلَّلُونَ مِنْكُمْ لِوَاذًا ۚ فَلْيَحْذَرِ الَّذِينَ يُخَالِفُونَ عَنْ أَمْرِهِ أَنْ تُصِيبَهُمْ فِتْنَةٌ أَوْ يُصِيبَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ “Janganlah kamu jadikan panggilan Rasul di antara kamu seperti panggilan sebahagian kamu kepada sebahagian (yang lain). Sesungguhnya Allah telah mengetahui orang-orang yang berangsur-angsur pergi di antara kamu dengan berlindung (kepada kawannya), maka hendaklah orang-orang yang menyalahi perintah Rasul takut akan ditimpa cobaan atau ditimpa azab yang pedih.” (QS. An-Nuur: 63) Baca juga: Adab Terhadap Rasulullah, Tafsir An-Nuur ayat 48 Kesembilan: Seburuk-buruknya teman adalah teman yang jahat. Sesungguhnya Ka’ab bin Asad, pemimpin Bani Quraizhah, posisinya sudah aman karena terikat perjanjian dengan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Namun, ketika datang teman yang buruk dan membawa sial yaitu Huyai bin Akhthab yang terus membujuk dan merayu agar mau membatalkan dan mengkhianati perjanjiannya dengan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Hal inilah yang menyebabkan kehinaan bagi kaumnya yang akan dijelaskan pada peperangan Bani Quraizhah. Demikianlah watak teman dan kawan yang jahat, yang akan membawa kerugian dan tidak pernah membawa kebaikan. Dalam hadits dari Abu Musa radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَثَلُ الْجَلِيسِ الصَّالِحِ وَالْجَلِيسِ السَّوْءِ كَمَثَلِ صَاحِبِ الْمِسْكِ وَكِيرِ الْحَدَّادِ ، لاَ يَعْدَمُكَ مِنْ صَاحِبِ الْمِسْكِ إِمَّا تَشْتَرِيهِ أَوْ تَجِدُ رِيحَهُ ، وَكِيرُ الْحَدَّادِ يُحْرِقُ بَدَنَكَ أَوْ ثَوْبَكَ أَوْ تَجِدُ مِنْهُ رِيحًا خَبِيثَةً “Perumpamaan seseorang yang duduk (berteman) dengan orang saleh dan orang yang jelek bagaikan berteman dengan pemilik minyak wangi dan pandai besi. Pemilik minyak wangi tidak akan merugikanmu; engkau bisa membeli (minyak wangi) darinya atau minimal engkau mendapat baunya. Adapun berteman dengan pandai besi, jika engkau tidak mendapati badan atau pakaianmu hangus terbakar, minimal engkau mendapat baunya yang tidak enak.” (HR. Bukhari, no. 2101) Baca juga: Manfaat Teman yang Baik Kesepuluh: Ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mendapatkan informasi tentang pengkhianatan Bani Quraizhah, lalu beliau mengutus empat sahabatnya untuk memastikan kebenaran informasi tersebut. Hal ini menjelaskan bahwa demikianlah seharusnya sikap seorang mukmin ketika mendapatkan informasi, tidak tergesa-gesa mengambil sikap. Allah Ta’ala berfirman, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا إِنْ جَاءَكُمْ فَاسِقٌ بِنَبَإٍ فَتَبَيَّنُوا أَنْ تُصِيبُوا قَوْمًا بِجَهَالَةٍ فَتُصْبِحُوا عَلَى مَا فَعَلْتُمْ نَادِمِينَ “Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu.” (QS. Al-Hujurat: 6). Baca juga: Jangan Mudah Menerima Berita Media Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, beliau berkata bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda pada Asyaj ‘Abdul Qois, إن فيك لخصلتين يحبهما الله : الحلم والأناة “Sesungguhnya dalam dirimu terdapat dua sifat yang dicintai oleh Allah, yaitu sabar dan tidak tergesa-gesa.”(Diriwayatkan oleh Bukhari dalam Adabul Mufrod, no. 586. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih) Dari Anas radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, التَّأَنيِّ مِنَ اللهِ وَ العُجْلَةُ مِنَ الشَّيْطَانِ “Sifat perlahan-lahan (sabar) berasal dari Allah. Sedangkan sifat ingin tergesa-gesa itu berasal dari setan.” (Hadits ini diriwayatkan oleh Abu Ya’la dalam musnadnya dan Baihaqi dalam Sunanul Qubro. Syaikh Al Albani dalam Al Jami’ Ash Shoghir mengatakan bahwa hadits ini hasan) Baca juga: Nasihat Berharga, Janganlah Tergesa-Gesa Kesebelas: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berpesan kepada sahabatnya yang akan berangkat memberikan isyarat yang dipahami oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, tetapi tidak dapat dipahami oleh sahabat lainnya jika Bani Quraizhah benar-benar melakukan pengkhianatan. Namun, jika mereka tidak melakukannya, silakan memberitahukan kepada semua orang. Artinya, apabila ada perkara-perkara negatif yang menimbulkan efek yang buruk, maka tidak perlu diumumkan, tidak perlu dibicarakan dan tidak perlu disebarkan. Karena hal ini akan menimbulkan kegoncangan dan ketakutan dalam masyarakat serta membuat musuh senang dan bahagia, sementara orang-orang mukmin menjadi sedih. Namun, jika perkara itu adalah baik, perlu diumumkan untuk meneguhkan jiwa orang-orang beriman. Begitu pula bagi seseorang hendaknya ia menjaga lisan sekalipun yang diucapkannya adalah benar. Karena, tidak setiap apa yang diketahui harus diomongkan. Selain itu, tidak setiap omongan harus dibicarakan bebas pada yang lain. Mukmin yang cerdas adalah yang menyadari konsekuensi ucapannya. Apabila berakibat negatif, maka ia tidak akan berbicara, bahkan akan merahasiakannya dan melarang orang lain untuk membicarakannya. Baca juga: Disebut Dusta Ketika Membicarakan Semua yang Didengar Kedua belas: Pada perang Ahzab terjadi mukjizat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, seperti memperbanyak makanan yang dihidangkan oleh Jabir hingga mampu memberikan makanan kepada seribu orang prajurit. Juga ada mukjizat berupa kurma yang dibawa oleh putri dari Basyir bin Sa’ad radhiyallahu ‘anhuma. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam membawa dengan tangannya lantas dimakan oleh seluruh prajurit perang Khandaq/Ahzab lalu masih ada sisa. Mukjizat lainnya adalah kabar gembira bahwa Persia, Syam, dan Yaman akan ditaklukkan. Serta masih ada lagi mukjizat lainnya dari kisah Perang Ahzab ini. Ketiga belas: Musyawarah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan dua sahabat untuk memberikan sebagian hasil panen kurma Madinah kepada Bani Ghathafan agar mereka mau bergabung kembali. Kemudian keduanya memberikan tanggapannya kepada beliau. Dalam hal ini, kita dapat mengambil pelajaran sejauh mana ide itu dapat diterima. Apabila wahyu telah menetapkannya, maka tidak berlaku lagi ijtihad. Kedua sahabat ingin memastikan sebelum menjelaskan gagasan dan idenya. Apakah perjanjian tersebut berdasarkan wahyu dari Allah atau hanya ijtihad beliau saja, yang dapat dilaksanakan atau tidak? Ketika keduanya mengetahui bahwa itu hanya ijtihad beliau saja dan bukan wahyu, baru kemudian keduanya mengemukakan pendapatnya serta argumentasinya. Begitulah seharusnya bagi kita untuk selalu tunduk terhadap ketetapan syariat, tidak menyanggahnya dengan pendapat atau ide yang berdasarkan akal saja. Allah Ta’ala berfirman, وَمَآ ءَاتَىٰكُمُ ٱلرَّسُولُ فَخُذُوهُ وَمَا نَهَىٰكُمْ عَنْهُ فَٱنتَهُوا۟ ۚ وَٱتَّقُوا۟ ٱللَّهَ ۖ إِنَّ ٱللَّهَ شَدِيدُ ٱلْعِقَابِ “Apa yang diberikan Rasul kepadamu, maka terimalah. Dan apa yang dilarangnya bagimu, maka tinggalkanlah. Dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah amat keras hukumannya.” (QS. Al-Hasyr: 7) Baca juga: Mau Selamat? Ikuti Petunjuk Al-Qur’an dan Sunnah Nabi! Keempat belas: Kita juga dapat mengambil pelajaran tentang disyariatkannya untuk berlaku khusyuk, berdoa dan menyerahkan segala urusan kepada Allah karena itu semua merupakan faktor yang dapat mendatangkan kemenangan. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri banyak berdoa, menyerahkan diri, dan khusyuk kepada Allah sebagaimana yang kita lihat dalam perang Ahzab, bagaimana beliau berdoa dengan khusyuk mengharap kemenangan dari Allah. Kelima belas: Hadits Jabir radhiyallahu ‘anhu menunjukkan bahwa undangan makan yang ditujukan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan ajakan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada seluruh prajurit menunjukkan sejauh mana kerja sama yang terjalin di antara mereka. Tidak ada di antara mereka yang makan sendirian tanpa berbagi kepada yang lain. Mereka saling bekerja sama, bahu membahu, mengutamakan orang lain, dan berempati. Begitulah gambaran masyarakat Islam sebagaimana disebutkan dalam hadits dari An-Nu’man bin Basyir radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَثَلُ الْمُؤْمِنِينَ فِي تَوَادِّهِمْ وَتَرَاحُمِهِمْ وَتَعَاطُفِهِمْ، مَثَلُ الْجَسَدِ إِذَا اشْتَكَى مِنْهُ عُضْوٌ تَدَاعَى لَهُ سَائِرُ الْجَسَدِ بِالسَّهَرِ وَالْحُمَّى “Perumpamaan kaum mukminin dalam saling mencintai, saling mengasihi, dan saling menyayangi bagaikan satu tubuh. Apabila ada salah satu anggota tubuh yang sakit, maka seluruh anggota tubuhnya yang lain ikut merasakan sakit juga dengan tidak bisa tidur dan merasa demam.” (HR. Bukhari, no. 6011) Keenam belas: Peperangan membawa dampak positif. Allah telah mengusir orang-orang kafir dengan membawa kekecewaan yang sangat besar karena mereka tidak mendapatkan sedikit pun keuntungan. Mereka telah menghimpun segala potensi yang mereka miliki dengan susah payah, tetapi mereka kembali dengan membawa kegagalan dan tidak dapat membantai kaum muslimin, kecuali hanya enam sahabat, sementara dari mereka hanya tiga orang di antaranya Amr bin Abdud, panglima pasukan berkuda. Namun, jumlah mereka yang mencapai 10.000 hanya kembali membawa kerugian dan kekecewaan. Untuk itulah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Mulai sekarang, kitalah yang akan memerangi mereka dan mereka tidak akan lagi sanggup memerangi kita. Kitalah yang akan melakukan serbuan kepada mereka.” Ketujuh belas: Kaum musyrikin, sekalipun tampaknya mereka bersatu-padu, tetapi berpotensi untuk bercerai berai dan Allah berfirman tentang hal ini di dalam kitab-Nya yang mulia, ذَٰلِكُمْ وَأَنَّ ٱللَّهَ مُوهِنُ كَيْدِ ٱلْكَٰفِرِينَ “Itulah (karunia Allah yang dilimpahkan kepadamu), dan sesungguhnya Allah melemahkan tipu daya orang-orang yang kafir.” (QS. Al-Anfal: 18) Kaum kafir telah mampu menggalang persatuan yang terdiri dari Bani Quraisy, Bani Ghathafan, kabilah-kabilah Arab, Yahudi Nadhir dan Quraizhah. Namun, dalam seketika mereka berselisih dan bertikai, maka mereka pun kembali dengan membawa kerugian.   Walhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat, selesai penjelasan perang Ahzab/ Khandaq.  Selanjutnya, kita akan berlanjut ke Perang Bani Quraizhah.    Referensi: Fiqh As-Sirah. Cetakan kesepuluh, Tahun 1437 H. Prof. Dr. Zaid bin ‘Abdul Karim Az-Zaid. Penerbit Dar At-Tadmuriyyah. Al-Athlas At-Tarikhi li Sirah Ar-Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam. Cetakan ketujuh, Tahun 1433 H. Sami bin ‘Abdillah bin Ahmad Al-Malghuts. Penerbit Obekan. https://binbaz.org.sa/audios/2486/163-من-حديث-اللهم-لا-عيش-الا-عيش-الاخرة   –   Ditulis sejak 3 Jumadal Akhirah 1445 H, 15 Desember 2023 M @ Darush Sholihin Panggang Gunungkidul, direvisi pada 24 Syawal 1445 H, 3 Mei 2024 M Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsberperang faedah sirah nabi jihad peperangan di masa Rasulullah perang ahzab perang khandaq sirah nabi
Perang Ahzab terjadi pada Syawal tahun 5 Hijriyah. Tempat terjadinya perang Ahzab itu di Madinah. Yang membawa bendera Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah Zaid bin Haritsah dan Sa’ad bin ‘Ubadah. Sedangkan pemimpin pasukan musuh adalah Abu Sufyan bin Harb. Jumlah pasukan kaum muslimin 3.000, melawan 10.000 pasukan musuh. Surah yang membicarakan perang Ahzab adalah ayat-ayat dalam surah Al-Ahzab.   Daftar Isi tutup 1. Penggalian Parit 2. Berkah dari Nabi Membuat Makanan Menjadi Banyak 3. Pelajaran Berharga dari Perang Ahzab atau Khandaq 3.1. Referensi: Perang Ahzab disebut pula dengan perang Khandaq. Hal ini dikarenakan umat Islam menggali parit pada perang tersebut. Khandaq berarti parit, khandaqa berarti menggali parit. Ini adalah perang ketika Allah menguji hamba-hamba-Nya yang beriman dengan memasukkan iman ke dalam dada para wali-Nya yang bertakwa serta menampakkan apa yang selama ini disembunyikan oleh orang-orang munafik dalam hati mereka. Kemudian Allah menurunkan pertolongan-Nya guna membela mereka, memporak-porandakan pasukan musuh dengan kekuatan-Nya, memuliakan para tentara-Nya, menjadikan orang-orang kafir kembali dengan kekecewaan, melindungi kaum mukminin dari kejahatan mereka, mengharamkan mereka untuk tidak lagi dapat memerangi umat Islam, mereka kalah dan Allah menjadikan golongan-Nya meraih kemenangan yang gemilang. Ibnu Ishaq berkata, “Perang Khandaq ini terjadi pada bulan Syawal tahun kelima Hijriyah. Latar belakang peperangan ini adalah karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengusir Bani Nadhir hingga mereka pergi ke perkampungan Khaibar yang mayoritasnya penduduk Yahudi yang memiliki keterampilan dalam perang. Oleh karena itu, berangkatlah Huyai bin Akhthab, Kinanah bin Abdul Haqiq, Haudzah bin Qais Al-Waili, dan Abu Amir Al-Fasiq (yang terkenal dengan kefasikannya) serta yang lainnya menuju Makkah. Mereka mengajak Quraisy dan pendukung-pendukungnya untuk memerangi Muhammad. Mereka membentuk pasukan koalisi. Mereka berkata kepada orang-orang Quraisy, “Kami akan bersama kalian hingga kita dapat mengalahkan Muhammad. Kami datang untuk bekerja sama dengan kalian untuk menjadikannya musuh bersama dan memeranginya.” Kemudian orang Quraisy menyambutnya dengan semangat dan gembira. Mereka juga mengajak suku Ghathafan dan Bani Sulaim untuk memerangi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Mereka pun menyambut ajakan tersebut serta berjanji akan bergabung bersama kaum Quraisy. Kemudian keluarlah Abu Sufyan dengan pasukan Quraisy dan kabilah-kabilah lainnya. Sedangkan Bani Sulaim dipimpin langsung oleh Sufyan bin Abdu Syams, Ghathafan dipimpin oleh Uyyainah bin Hishn, Bani Murrah dipimpin oleh Harits bin ‘Auf, suku Asyja’ oleh Mas’ar bin Rukhailih. Pasukan gabungan tersebut dengan kekuatan 10.000 personil siap berangkat ke Madinah di bawah pimpinan Abu Sufyan bin Harb. Ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengetahui informasi tentang pasukan gabungan ini, beliau mengajak para sahabat untuk bermusyawarah. Kemudian Salman Al-Farisi menyarankan untuk menggali parit. Sarannya itu membuat mereka takjub dan mereka memilih untuk menetap di dalam kota Madinah.   Penggalian Parit Kemudian penggalian parit pun dilakukan yang melibatkan seluruh kaum muslimin. Mereka menggalinya dengan cepat karena berlomba-lomba dengan kedatangan musuh. Mereka meminjam berbagai alat yang dibutuhkan kepada Bani Quraizhah. Asy-Syami berkata, “Imam Thabrani meriwayatkan dengan sanad laa ba’sa (dapat diterima) dari ‘Amr bin Al-Muzni, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam membuat garis parit yang harus digali dari Ajam Syaikhan ujung wilayah Bani Haritsah hingga Mazad. Selain itu, setiap 10 sahabat menggali 40 hasta.” Al-Waqidi berkata, “Parit yang digali sangat panjang. Kaum Muhajirin dan Anshar memanggul batu-batu di atas kepala mereka. Mereka melakukannya terus menerus hingga selesai penggalian parit tersebut. Tidak satu pun dari kaum muslimin yang tidak terlibat dalam proyek penggalian parit ini. Sementara itu, Abu Bakar dan Umar memindahkan tanah dengan bajunya karena tidak ada wadah yang dapat digunakan lagi. Keduanya selalu berdampingan dalam bekerja. Dari Sahl bin Sa’ad, ia berkata, “Kami bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam menggali parit. Sebagian dari mereka menggali, sedangkan kami memindahkan tanah galian dengan memanggulnya di atas pundak-pundak kami. Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, اللَّهُمَّ لا عَيْشَ إلَّا عَيْشُ الآخِرَةِ، فَاغْفِرْ لِلْمُهَاجِرِينَ والأنْصَارِ. “Ya Allah, tidak ada kehidupan, kecuali kehidupan akhirat, ampunilah kaum Muhajirin dan Anshar.” (HR. Bukhari, no. 4098)*   Berkah dari Nabi Membuat Makanan Menjadi Banyak Dari Jabir bin ‘Abdillah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Ketika sedang menggali parit, kami terhalang oleh sebuah batu besar. Kemudian mereka pun mendatangi Nabi dan berkata, “Kami mendapatkan sebuah batu besar di dalam parit.” Beliau berkata, “Saya akan melihatnya.” Lalu beliau berdiri sementara perutnya diganjal dengan sebuah batu. Sebab sudah tiga hari kami tidak mendapat makanan yang cukup. Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengambil sebuah palu besar lalu memukulkannya ke atas batu besar tersebut dan batu itu pun hancur berkeping-keping. Aku berkata kepadanya, “Ya Rasulullah, izinkan aku untuk pulang ke rumah.” Kemudian aku pun berkata kepada istriku, “Aku melihat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam begitu sabar dalam menahan lapar, apakah kamu memiliki sesuatu?” Istriku berkata, “Ya, sedikit gandum dan seekor anak kambing.” Kemudian aku menyembelih anak kambing tersebut dan menumbuk gandum lalu membakarnya. Kemudian aku datang menemui Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, sementara adonan pun sudah mulai merekah dan daging pun hampir matang. Aku berkata, “Aku memiliki sedikit makanan, datanglah engkau ya Rasulullah bersama satu atau dua orang lainnya.” Beliau bertanya, “Berapa banyak makanan itu?” Lalu aku pun menyebutkannya. Beliau berkata, “Sungguh banyak lagi baik. Katakan kepada istrimu untuk tidak mengangkat panggangan daging dan roti dari tempat memasak hingga aku datang.” Lalu beliau berkata kepada orang-orang, “Berdirilah kalian semua!” Maka orang-orang Anshar dan Muhajirin pun bangkit. Setelah sampai di rumahnya, ia pun masuk menemui istrinya dan berkata, “Celaka! Rasulullah mengajak semua orang Anshar dan Muhajirin.” Istriku bertanya, “Apakah beliau bertanya kepadamu?” Aku menjawab, “Ya.” Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Masuklah kalian dan jangan berdesak-desakan.” Lalu beliau memotong roti dan menaburkan daging di atasnya dan memberikannya kepada para sahabatnya. Beliau terus memotong roti dan menyiramkannya hingga semua kenyang, sementara makanan masih tersisa banyak. Beliau berkata, “Makanlah kamu dan hadiahkan kepada orang-orang karena mereka juga lapar.” (HR. Bukhari). Dalam riwayat Bukhari yang lain disebutkan bahwa jumlah mereka yang ikut makan sebanyak seribu orang. Ibnu Hajar rahimahullah berkata, “Ada riwayat dengan sanad yang bagus dari Barra’ bin ‘Azib, ia berkata, ‘Ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan kami untuk menggali parit, kami mendapatkan batu besar sehingga menghalangi pekerjaan kami, sementara batu tersebut tidak dapat kami hancurkan dengan godam (martil besar). Lalu kami melaporkan hal tersebut kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Kemudian beliau pun datang dan mengambil godam seraya berkata, “Bismillah.” Lalu beliau memukulkan dengan sekali pukulan hingga hancur sepertiganya dan beliau berkata, “Allahu Akbar! Aku diberi kemenangan atas kerajaan Syam. Demi Allah, sungguh aku melihat istana-istana merahnya saat ini.” Lalu beliau memukulkan untuk yang kedua kalinya, maka hancurlah sepertiganya lagi, seraya berkata, “Allahu Akbar!” Aku diberi kemenangan atas kerajaan Persia. Demi Allah sungguh aku melihat istana-istana putihnya.” Kemudian beliau memukulkannya kembali untuk yang ketiga kalinya seraya berkata, “Bismillah.” Maka hancurlah sisa batu tersebut. “Allahu Akbar! Aku diberikan kemenangan atas kerajaan Yaman. Demi Allah! Sungguh aku melihat gerbang San’a dari tempatku ini saat ini.” Barra radhiyallahu ‘anhu berkata, “Ketika perang Ahzab, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga ikut menggali parit. Aku melihat beliau memindahkan tanah galian hingga mengotori kulit perut beliau yang berbulu lebat. Aku mendengar beliau menyenandungkan syair Ibnu Rawahah sambil mengangkut tanah, Demi Allah,  Seandainya bukan karena-Mu, Kami tidak akan mendapatkan petunjuk,  tidak bersedekah, tidak pula shalat. Maka, turunkanlah ketenangan kepada kami.  Teguhkanlah kaki kami saat bertemu musuh. Sungguh mereka telah berbuat aniaya kepada kami. Bila mereka menginginkan fitnah, tentuk kami menolaknya.  Kemudian memanjangkan senandungnya. (HR. Bukhari dalam Fath Al-Bari) Ayat-ayat yang terdapat dalam surah Al-Ahzab menggambarkan perilaku orang-orang munafik dan cara mereka untuk menghindari dari proyek penggalian parit. Ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam selesai melakukan penggalian, beliau menyerahkan Madinah kepada Ibnu Ummi Maktum sebagai wakil beliau dan menempatkan para wanita dan anak-anak pada sebuah benteng. Beliau mengambil posisi di depan sebuah bukit besar, sedangkan parit berada di hadapannya. Sementara pasukan Quraisy berada di hadapannya, sedangkan Ghathafan dan penduduk Najed berada di samping Uhud. Huyai bin Akhthab, musuh Allah keluar untuk menemui Ka’ab bin Asad Al Qurzhi, pemimpin Bani Quraizhah. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menitipkan kaumnya kepadanya dan melakukan perjanjian dengannya. Sehingga ketika dia mendengar kedatangan Huyai bin Akhthab segera mengunci pintunya rapat-rapat. Namun, Huyai tetap saja mendesaknya hingga akhirnya ia membukakan pintu untuknya dan melanggar perjanjiannya dengan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mendengar informasi pengkhianatan Bani Quraizhah, beliau mengutus Sa’ad bin Mu’adz, Sa’ad bin ‘Ubadah, ‘Abdullah bin Rawahah, dan Khawat bin Jubair, seraya berkata, “Pergi dan lihatlah! Apakah benar berita yang sampai kepada kita tentang mereka atau tidak. Apabila benar berikan isyarat kepadaku dan jangan disebarkan ke orang-orang. Namun, apabila mereka tetap dalam perjanjiannya dengan kita, katakan kepada orang-orang.” Maka, mereka pun berangkat dan ternyata mereka mendapati bahwa mereka telah melanggar perjanjian. Mereka pun kembali menemui Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan mengatakan tentang pengkhianatan Bani Quraizhah tersebut. Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Bergembiralah wahai kaum muslimin dengan kemenangan dari Allah dan bantuan-Nya.” Ketakutan pun semakin menjadi-jadi, ujian semakin berat dan kekhawatiran terhadap para wanita dan anak-anak pun semakin meningkat. Kondisi mereka seperti yang Allah firmankan, إِذْ جَآءُوكُم مِّن فَوْقِكُمْ وَمِنْ أَسْفَلَ مِنكُمْ وَإِذْ زَاغَتِ ٱلْأَبْصَٰرُ وَبَلَغَتِ ٱلْقُلُوبُ ٱلْحَنَاجِرَ وَتَظُنُّونَ بِٱللَّهِ ٱلظُّنُونَا۠ “(Yaitu) ketika mereka datang kepadamu dari atas dan dari bawahmu, dan ketika tidak tetap lagi penglihatan(mu) dan hatimu naik menyesak sampai ke tenggorokan dan kamu menyangka terhadap Allah dengan bermacam-macam purbasangka.” (QS. Al-Ahzab: 10) Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan kaum muslimin siap menyambut kedatangan musuh. Mereka tidak dapat meninggalkan posisinya dan terus menerus secara bergantian berjaga-jaga di seputar parit. Sementara kemunafikan orang-orang munafik semakin terlihat. Sebagian mereka berkata, “Dulu Muhammad pernah menjanjikan kepada kita akan menguasai kekaisaran Romawi. Namun, sekarang untuk buang hajat saja, orang tidak merasa aman.” Kaum muslimin bergiliran menjaga Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, sementara itu mereka juga merasakan kelaparan yang sangat, baik siang maupun malam. Demikian juga halnya dengan kaum musyrikin yang bergiliran melakukan patroli. Terkadang dipimpin oleh Abu Sufyan dan pasukannya, terkadang Khalid, kadang Ikrimah, dan seterusnya. Ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengetahui pengkhiantan Bani Quraizhah, beliau mengirim delegasi untuk menemui Uyainah bin Hishn dan Al-Harits bin ‘Auf, pemimpin Ghathafan untuk melakukan kesepakatan damai dan beliau bersedia memberikan hasil panen kurma Madinah sebanyak sepertiga. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga memanggil Sa’ad bin Mu’adz dan Sa’ad bin Ubadah untuk meminta pendapatnya. Keduanya berkata, “Ya Rasulullah, kalau memang Allah memerintahkan kamu seperti itu, maka kamu mendengar dan taat. Namun, kalau ini hanya strategi kamu demi kemaslahatan kami, kami tidak membutuhkannya. Dahulu ketika kami dan mereka sama-sama musyrik dan penyembah berhala, mereka tidak dapat menikmati kurma kami, kecuali dengan bertamu atau membeli. ” Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam akhirnya membatalkan tawarannya tersebut. Beliau mendoakan kebinasaan untuk pasukan gabungan seraya berdoa, اللَّهُمَّ مُنْزِلَ الْكِتَابِ سَرِيعَ الْحِسَابِ اللَّهُمَّ اهْزِمْ الْأَحْزَابَ اللَّهُمَّ اهْزِمْهُمْ وَزَلْزِلْهُمْ “Ya Allah, yang menurunkan kitab, yang cepat dalam menghisab, hancurkanlah pasukan gabungan Ahzab! Ya Allah hancurkanlah dan luluh-lantakkanlah mereka!” (HR. Bukhari, no. 4115, Fath Al-Bari, 7:406) Kaum musyrikin terus berupaya menembus barisan kaum muslimin dengan menghujankan anak panah tanpa henti-hentinya sepanjang pengepungannya sehingga membuat kaum muslimin sibuk sehari penuh dan melupakan shalat Ashar.** Mereka baru mengerjakannya setelah terbenam matahari. Namun, segala upaya kaum musyrikin untuk menembus parit mengalami kegagalan. Bahkan Ali dapat membunuh Amr bin Abdud, sementar yang lain melarikan diri. Begitu pula dengan Naufal Makhzhumi yang tewas terbunuh. Sedangkan dari kaum muslimin sedikitnya yang menjadi syahid ada enam orang, di antaranya adalah Sa’ad bin Mu’adz. Adapun pengepungan pasukan koalisi terhadap umat Islam berlangsung selama 24 malam. Sebagaimana yang Allah firmankan bahwa Allah akan menghindarkan kaum muslimin dari peperangan dengan dua cara, yaitu: (1) upaya yang dilakukan oleh Nu’aim bin Mas’ud yang masuk Islam tanpa diketahui masyarakatnya. Ia akan mencerai beraikan dengan seizin Nabi antara Yahudi Bani Quraizhah dengan kaum musyrikin. Ia mengingatkan Bani Quraizhah untuk tidak memulai perang melawan Muhammad, kecuali kaum musyrikin mau memberikan jaminan bahwa mereka tidak akan pergi meninggalkannya apabila terjadi sesuatu di luar harapan. Begitu pula dilakukannya kepada kafir Quraisy bahwa Bani Quraizhah menyesali pengkhianatan yang dilakukannya terhaap Nabi. Demikianlah Allah memporakporandakan kesatuan mereka dan menciptakan kecurigaan dan kehinaan di antara mereka. (2) berupa badai kencang yang memporak-porandakan kemah-kemah, menerbangkan perlengkapan masak, dan memadamkan api yang mereka gunakan untuk penerangan. Sehingga mereka terpaksa mengumumkan untuk pulang meninggalkan medan perang dengan membawa kegagalan dan kekecewaan yang luar biasa. Ini adalah sebuah nikmat dan pertolongan dari Allah kepada orang-orang beriman. Kemenangan ini bukanlah bersifat sementara. Namun, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyampaikan berita gembira kepada para sahabatnya bahwa kaum kafir tersebut tidak lagi dapat menyerbu umat Islam setelah peperangan ini. Kaum muslimlah yang akan menyerbu mereka. Dari Salman bin Shard, ia berkata, “Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda ketika pasukan Ahzab dikalahkan, “Mulai saat ini, kitalah yang akan melakukan penyerbuan dan mereka tidak akan pernah menyerbut kita lagi.” (HR. Bukhari) Kisahnya akan berlanjut pada penjelasan surah Al-Ahzab ayat 9-25.     *Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz rahimahullah berkata, لأنَّ عيش الدنيا زائلٌ، وعيش الآخرة هو الدَّائم، فهو العيش الحقيقي “Karena kehidupan dunia hanyalah sementara, dan kehidupan akhirat kekal, maka itulah kehidupan yang hakiki.” **Dalil baiknya mengerjakan qadha’ shalat secara berurutan (misalnya, qadha’ shalat Zhuhur kemudian Ashar) adalah hadits dari ‘Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu di mana disebutkan, إِنَّ المُشْرِكِيْنَ شَغَلُوا رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيهِ وَسَلَّمَ عَنْ أَرْبَعِ صَلَواتٍ يَوْمَ الخَنْدَقِ حَتَّى ذَهَبَ مِنَ اللَّيْلِ مَا شَاءَ اللهُ فَأَمَرَ بِلَالًا فَأَذَنَ ثُمَّ أَقَامَ فَصَلَّى الظُّهْرَ ثُمَّ أَقَامَ فَصَلَّى العَصْرَ ثُمَّ أَقَامَ فَصَلَّى المَغْرِبَ ثُمَّ أَقَامَ فَصَلَّى العِشَاءَ “Sesungguhnya orang-orang musyrik telah menyibukkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dari empat shalat pada perang Khandaq hingga lewat sebagian malam sesuai kehendak Allah. Ketika itu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan Bilal untuk mengumandangkan azan, lalu iqamah kemudian shalat Zhuhur dilaksanakan, lalu iqamah kemudian shalat Ashar dilaksanakan, lalu iqamah kemudian shalat Maghrib dilaksanakan, lalu iqamah kemudian shalat Isya dilaksanakan.” (HR. Tirmidzi, no. 178. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan).   Baca juga: Qadha Shalat yang Luput   Pelajaran Berharga dari Perang Ahzab atau Khandaq   Pertama: Perhatikan bahwa pasukan sekutu yang begitu menyeramkan yang sebelumnya disangka bahwa bangsa Arab tidak mungkin bersatu seperti itu. Yang bersekutu dalam perang Ahzab adalah: Quraisy di bawah pimpinan Abu Sufyan, lalu ada berbagai kabilah Arab yang mengikutinya, Bani Sulaim di bawah pimpinan Sufyan bin ‘Abdi Syams, Ghathafan di bawah pimpinan ‘Uyainah bin Hishn, Bani Murrah di bawah pimpinan Harits bin ‘Auf, Asyja‘ di bawah pimpinan Mas’ar bin Rukhailih. Sekutu besar ini bergabung dan berjalan menuju Madinah. Menurut pakar sirah, jumlah pasukan adalah 10.000 personil. Semua pasukan sekutu tersebut di bawah pimpinan Abu Sufyan bin Harb. Pasukan tersebut mendatangi Madinah dengan persenjataan. Mereka sangat mendambakan untuk menumbangkan, lalu pulang dengan membawa harta rampasan perang dan tawanan, serta bisa menjadikan kekalahan Nabi Muhammad sebagai bahan ejekan, wal ‘iyadzu billah. Namun, Allah memberi pertolongan kepada kaum muslimin. وَٱللَّهُ غَالِبٌ عَلَىٰٓ أَمْرِهِۦ وَلَٰكِنَّ أَكْثَرَ ٱلنَّاسِ لَا يَعْلَمُونَ “Dan Allah berkuasa terhadap urusan-Nya, tetapi kebanyakan manusia tiada mengetahuinya.” (QS. Yusuf: 21) Kedua: Kekufuran itu satu millah, satu agama. Kekufuran dengan berbagai macamnya pasti menjadi musuh Islam. Yang membuktikan hal ini, orang-orang Yahudi dari Khaibar menuju Makkah dan orang musyrikin Arab, mereka semua bersatu untuk memerangi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ketiga: Ketika mendapatkan berita mengenai pasukan Ahzab (sekutu), Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas bermusyawarah dengan para sahabatnya. Dalam menghadapi suatu problem, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sangat dikenal sering bermusyawarah dengan para sahabatnya. Musyawarah ini ditemukan ide-ide cemerlang yang tidak ditemukan dalam wahyu di antaranya adalah ada ide bagus mengenai strategi perang. Dalam ayat disebutkan, وَشَاوِرْهُمْ فِي الْأَمْرِ ۖ فَإِذَا عَزَمْتَ فَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ “Dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan itu, kemudian apabila kamu telah membulatkan tekad, maka bertawakal kepada Allah.” (QS. Ali Imran: 159) وَأَمْرُهُمْ شُورَىٰ بَيْنَهُمْ “Sedang urusan mereka (diputuskan) dengan musyawarah antara mereka.” (QS. Asy-Syuura: 38) Keempat: Yang dihasilkan dari musyawarah ini adalah usulan-usulan yang cemerlang yang penuh berkah (bawa kebaikan). Usulan yang dihasilkan kala perang Ahzab ini adalah ide dari Salman Al-Farisi radhiyallahu ‘anhu untuk menggali parit (khandaq). Inilah ide yang cemerlang berkat taufik dari Allah untuk mencegah orang musyrik untuk memasuki kota Madinah. Orang-orang musyrik berkata mengenai parit ini, “Inilah intrik/ konspirasi yang belum dikenal oleh kalangan Arab.” Dari sini, kita bisa ambil suatu pelajaran mengenai pentingnya usulan atau ide cemerlang sebagai bentuk mengabdi pada agama. Ide-ide cemerlang untuk membela Islam ini bisa saja muncul dari seorang mujahid, insinyur, dokter, atau yang memiliki keahlian apa pun. Kelima: Ide cemerlang bisa saja diperoleh dari orang luar. Salman Al-Farisi radhiyallahu ‘anhu yang mengusulkan gagasan ini mengambilnya dari Persia, negeri asalnya. Gagasan dari orang luar bisa saja diterima selama tidak bertentangan dengan prinsip Islam. Keenam: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menggali parit bersama para sahabatnya. Beliau ikut memindahkan tanah bersama mereka. Pelajaran pentingnya adalah untuk para dai dalam berdakwah, para ayah di rumah, para guru di sekolah, dan para imam di masjid kampung, hendaklah menjadi orang pertama yang menjadi pelopor dalam mengajak kebaikan, sekaligus terlibat dalam kebaikan tersebut. Allah Ta’ala berfirman, أَتَأْمُرُونَ ٱلنَّاسَ بِٱلْبِرِّ وَتَنسَوْنَ أَنفُسَكُمْ وَأَنتُمْ تَتْلُونَ ٱلْكِتَٰبَ ۚ أَفَلَا تَعْقِلُونَ “Mengapa kamu suruh orang lain (mengerjakan) kebaktian, sedang kamu melupakan diri (kewajiban)mu sendiri, padahal kamu membaca Al Kitab (Taurat)? Maka tidaklah kamu berpikir?” (QS. Al-Baqarah: 44). Memang untuk memulai dari diri sendiri adalah persoalan yang sangat berat. Meskipun berat, hal tersebut dapat memberikan pengaruh yang sangat besar, sekaligus menjadi teladan yang baik bagi masyarakat di lingkungannya. Ketujuh: Dalam peperangan ini, pasukan sekutu telah berdatangan dari segala penjuru. Sementara kaum muslimin baru saja memulai penggalian parit agar Madinah tidak dapat ditembus musuh. Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam turun langsung untuk memecahkan batu besar yang menghalangi proses penggalian parit. Dengan tangan beliau yang mulia, beliau ayunkan sebuah godam dan berkata kepada para sahabatnya padahal musuh semakin dekat dan siap untuk mengepung Madinah, “Allahu Akbar! Aku diberikan kemenangan atas kerajaan Syam! Demi Allah aku melihat istana-istana merahnya saat ini! dan seterusnya.” Hal seperti ini berguna untuk memantapkan hati para sahabat yang diliputi oleh rasa takut. Yaitu menjanjikan kepada kaum muslimin dengan berbagai janji dari Rasulullah, manusia yang jujur. Memang beliau adalah Rasulullah, tetapi mengapa ia menjanjikan sesuatu yang disampaikan di kala itu? Mengapa janji itu disampaikan pada saat-saat yang mencekam? Padahal beliau tengah menanti pasukan sekutu yang datang ingin menghancurkan Madinah! Janji beliau adalah sebagai bentuk arahan kepada umat ini agar lebih fokus, memperteguh hati, dan menentramkannya, serta menghilangkan segala kekhawatiran dan rasa takut pada situasi yang kritis. Manusia saat menghadapi ujian berat sangat membutuhkan orang yang dapat meneguhkan hatinya, bukan menakut-nakutinya. Umat ini sangat membutuhkan orang-orang yang dapat membangkitkan semangat dan motivasi, bukan orang-orang yang sebaliknya, membutuhkan orang-orang yang dapat meneguhkan keimanannya, mengokohkan keyakinannya, dan memantapkan akidahnya, serta menggiringnya ke dalam pangkuan agama Allah. Kedelapan: Pada situasi yang berat biasanya akan terlihat sosok-sosok manusia munafik. Penggalian parit adalah pekerjaan yang berat ditambah kondisi tubuh yang lapar, musuh yang semakin dekat, dan rasa khawatir terhadap keselamatan anak dan istri. Hanya orang-orang yang benar (dalam keimanan), yang dapat menghadapi situasi seperti ini. Sedangkan selain mereka, maka mereka akan mengendap-endap menyelinap ke rumah menemui keluarganya dan meninggalkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dalam hal ini, Allah berfirman, لَا تَجْعَلُوا دُعَاءَ الرَّسُولِ بَيْنَكُمْ كَدُعَاءِ بَعْضِكُمْ بَعْضًا ۚ قَدْ يَعْلَمُ اللَّهُ الَّذِينَ يَتَسَلَّلُونَ مِنْكُمْ لِوَاذًا ۚ فَلْيَحْذَرِ الَّذِينَ يُخَالِفُونَ عَنْ أَمْرِهِ أَنْ تُصِيبَهُمْ فِتْنَةٌ أَوْ يُصِيبَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ “Janganlah kamu jadikan panggilan Rasul di antara kamu seperti panggilan sebahagian kamu kepada sebahagian (yang lain). Sesungguhnya Allah telah mengetahui orang-orang yang berangsur-angsur pergi di antara kamu dengan berlindung (kepada kawannya), maka hendaklah orang-orang yang menyalahi perintah Rasul takut akan ditimpa cobaan atau ditimpa azab yang pedih.” (QS. An-Nuur: 63) Baca juga: Adab Terhadap Rasulullah, Tafsir An-Nuur ayat 48 Kesembilan: Seburuk-buruknya teman adalah teman yang jahat. Sesungguhnya Ka’ab bin Asad, pemimpin Bani Quraizhah, posisinya sudah aman karena terikat perjanjian dengan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Namun, ketika datang teman yang buruk dan membawa sial yaitu Huyai bin Akhthab yang terus membujuk dan merayu agar mau membatalkan dan mengkhianati perjanjiannya dengan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Hal inilah yang menyebabkan kehinaan bagi kaumnya yang akan dijelaskan pada peperangan Bani Quraizhah. Demikianlah watak teman dan kawan yang jahat, yang akan membawa kerugian dan tidak pernah membawa kebaikan. Dalam hadits dari Abu Musa radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَثَلُ الْجَلِيسِ الصَّالِحِ وَالْجَلِيسِ السَّوْءِ كَمَثَلِ صَاحِبِ الْمِسْكِ وَكِيرِ الْحَدَّادِ ، لاَ يَعْدَمُكَ مِنْ صَاحِبِ الْمِسْكِ إِمَّا تَشْتَرِيهِ أَوْ تَجِدُ رِيحَهُ ، وَكِيرُ الْحَدَّادِ يُحْرِقُ بَدَنَكَ أَوْ ثَوْبَكَ أَوْ تَجِدُ مِنْهُ رِيحًا خَبِيثَةً “Perumpamaan seseorang yang duduk (berteman) dengan orang saleh dan orang yang jelek bagaikan berteman dengan pemilik minyak wangi dan pandai besi. Pemilik minyak wangi tidak akan merugikanmu; engkau bisa membeli (minyak wangi) darinya atau minimal engkau mendapat baunya. Adapun berteman dengan pandai besi, jika engkau tidak mendapati badan atau pakaianmu hangus terbakar, minimal engkau mendapat baunya yang tidak enak.” (HR. Bukhari, no. 2101) Baca juga: Manfaat Teman yang Baik Kesepuluh: Ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mendapatkan informasi tentang pengkhianatan Bani Quraizhah, lalu beliau mengutus empat sahabatnya untuk memastikan kebenaran informasi tersebut. Hal ini menjelaskan bahwa demikianlah seharusnya sikap seorang mukmin ketika mendapatkan informasi, tidak tergesa-gesa mengambil sikap. Allah Ta’ala berfirman, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا إِنْ جَاءَكُمْ فَاسِقٌ بِنَبَإٍ فَتَبَيَّنُوا أَنْ تُصِيبُوا قَوْمًا بِجَهَالَةٍ فَتُصْبِحُوا عَلَى مَا فَعَلْتُمْ نَادِمِينَ “Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu.” (QS. Al-Hujurat: 6). Baca juga: Jangan Mudah Menerima Berita Media Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, beliau berkata bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda pada Asyaj ‘Abdul Qois, إن فيك لخصلتين يحبهما الله : الحلم والأناة “Sesungguhnya dalam dirimu terdapat dua sifat yang dicintai oleh Allah, yaitu sabar dan tidak tergesa-gesa.”(Diriwayatkan oleh Bukhari dalam Adabul Mufrod, no. 586. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih) Dari Anas radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, التَّأَنيِّ مِنَ اللهِ وَ العُجْلَةُ مِنَ الشَّيْطَانِ “Sifat perlahan-lahan (sabar) berasal dari Allah. Sedangkan sifat ingin tergesa-gesa itu berasal dari setan.” (Hadits ini diriwayatkan oleh Abu Ya’la dalam musnadnya dan Baihaqi dalam Sunanul Qubro. Syaikh Al Albani dalam Al Jami’ Ash Shoghir mengatakan bahwa hadits ini hasan) Baca juga: Nasihat Berharga, Janganlah Tergesa-Gesa Kesebelas: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berpesan kepada sahabatnya yang akan berangkat memberikan isyarat yang dipahami oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, tetapi tidak dapat dipahami oleh sahabat lainnya jika Bani Quraizhah benar-benar melakukan pengkhianatan. Namun, jika mereka tidak melakukannya, silakan memberitahukan kepada semua orang. Artinya, apabila ada perkara-perkara negatif yang menimbulkan efek yang buruk, maka tidak perlu diumumkan, tidak perlu dibicarakan dan tidak perlu disebarkan. Karena hal ini akan menimbulkan kegoncangan dan ketakutan dalam masyarakat serta membuat musuh senang dan bahagia, sementara orang-orang mukmin menjadi sedih. Namun, jika perkara itu adalah baik, perlu diumumkan untuk meneguhkan jiwa orang-orang beriman. Begitu pula bagi seseorang hendaknya ia menjaga lisan sekalipun yang diucapkannya adalah benar. Karena, tidak setiap apa yang diketahui harus diomongkan. Selain itu, tidak setiap omongan harus dibicarakan bebas pada yang lain. Mukmin yang cerdas adalah yang menyadari konsekuensi ucapannya. Apabila berakibat negatif, maka ia tidak akan berbicara, bahkan akan merahasiakannya dan melarang orang lain untuk membicarakannya. Baca juga: Disebut Dusta Ketika Membicarakan Semua yang Didengar Kedua belas: Pada perang Ahzab terjadi mukjizat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, seperti memperbanyak makanan yang dihidangkan oleh Jabir hingga mampu memberikan makanan kepada seribu orang prajurit. Juga ada mukjizat berupa kurma yang dibawa oleh putri dari Basyir bin Sa’ad radhiyallahu ‘anhuma. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam membawa dengan tangannya lantas dimakan oleh seluruh prajurit perang Khandaq/Ahzab lalu masih ada sisa. Mukjizat lainnya adalah kabar gembira bahwa Persia, Syam, dan Yaman akan ditaklukkan. Serta masih ada lagi mukjizat lainnya dari kisah Perang Ahzab ini. Ketiga belas: Musyawarah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan dua sahabat untuk memberikan sebagian hasil panen kurma Madinah kepada Bani Ghathafan agar mereka mau bergabung kembali. Kemudian keduanya memberikan tanggapannya kepada beliau. Dalam hal ini, kita dapat mengambil pelajaran sejauh mana ide itu dapat diterima. Apabila wahyu telah menetapkannya, maka tidak berlaku lagi ijtihad. Kedua sahabat ingin memastikan sebelum menjelaskan gagasan dan idenya. Apakah perjanjian tersebut berdasarkan wahyu dari Allah atau hanya ijtihad beliau saja, yang dapat dilaksanakan atau tidak? Ketika keduanya mengetahui bahwa itu hanya ijtihad beliau saja dan bukan wahyu, baru kemudian keduanya mengemukakan pendapatnya serta argumentasinya. Begitulah seharusnya bagi kita untuk selalu tunduk terhadap ketetapan syariat, tidak menyanggahnya dengan pendapat atau ide yang berdasarkan akal saja. Allah Ta’ala berfirman, وَمَآ ءَاتَىٰكُمُ ٱلرَّسُولُ فَخُذُوهُ وَمَا نَهَىٰكُمْ عَنْهُ فَٱنتَهُوا۟ ۚ وَٱتَّقُوا۟ ٱللَّهَ ۖ إِنَّ ٱللَّهَ شَدِيدُ ٱلْعِقَابِ “Apa yang diberikan Rasul kepadamu, maka terimalah. Dan apa yang dilarangnya bagimu, maka tinggalkanlah. Dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah amat keras hukumannya.” (QS. Al-Hasyr: 7) Baca juga: Mau Selamat? Ikuti Petunjuk Al-Qur’an dan Sunnah Nabi! Keempat belas: Kita juga dapat mengambil pelajaran tentang disyariatkannya untuk berlaku khusyuk, berdoa dan menyerahkan segala urusan kepada Allah karena itu semua merupakan faktor yang dapat mendatangkan kemenangan. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri banyak berdoa, menyerahkan diri, dan khusyuk kepada Allah sebagaimana yang kita lihat dalam perang Ahzab, bagaimana beliau berdoa dengan khusyuk mengharap kemenangan dari Allah. Kelima belas: Hadits Jabir radhiyallahu ‘anhu menunjukkan bahwa undangan makan yang ditujukan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan ajakan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada seluruh prajurit menunjukkan sejauh mana kerja sama yang terjalin di antara mereka. Tidak ada di antara mereka yang makan sendirian tanpa berbagi kepada yang lain. Mereka saling bekerja sama, bahu membahu, mengutamakan orang lain, dan berempati. Begitulah gambaran masyarakat Islam sebagaimana disebutkan dalam hadits dari An-Nu’man bin Basyir radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَثَلُ الْمُؤْمِنِينَ فِي تَوَادِّهِمْ وَتَرَاحُمِهِمْ وَتَعَاطُفِهِمْ، مَثَلُ الْجَسَدِ إِذَا اشْتَكَى مِنْهُ عُضْوٌ تَدَاعَى لَهُ سَائِرُ الْجَسَدِ بِالسَّهَرِ وَالْحُمَّى “Perumpamaan kaum mukminin dalam saling mencintai, saling mengasihi, dan saling menyayangi bagaikan satu tubuh. Apabila ada salah satu anggota tubuh yang sakit, maka seluruh anggota tubuhnya yang lain ikut merasakan sakit juga dengan tidak bisa tidur dan merasa demam.” (HR. Bukhari, no. 6011) Keenam belas: Peperangan membawa dampak positif. Allah telah mengusir orang-orang kafir dengan membawa kekecewaan yang sangat besar karena mereka tidak mendapatkan sedikit pun keuntungan. Mereka telah menghimpun segala potensi yang mereka miliki dengan susah payah, tetapi mereka kembali dengan membawa kegagalan dan tidak dapat membantai kaum muslimin, kecuali hanya enam sahabat, sementara dari mereka hanya tiga orang di antaranya Amr bin Abdud, panglima pasukan berkuda. Namun, jumlah mereka yang mencapai 10.000 hanya kembali membawa kerugian dan kekecewaan. Untuk itulah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Mulai sekarang, kitalah yang akan memerangi mereka dan mereka tidak akan lagi sanggup memerangi kita. Kitalah yang akan melakukan serbuan kepada mereka.” Ketujuh belas: Kaum musyrikin, sekalipun tampaknya mereka bersatu-padu, tetapi berpotensi untuk bercerai berai dan Allah berfirman tentang hal ini di dalam kitab-Nya yang mulia, ذَٰلِكُمْ وَأَنَّ ٱللَّهَ مُوهِنُ كَيْدِ ٱلْكَٰفِرِينَ “Itulah (karunia Allah yang dilimpahkan kepadamu), dan sesungguhnya Allah melemahkan tipu daya orang-orang yang kafir.” (QS. Al-Anfal: 18) Kaum kafir telah mampu menggalang persatuan yang terdiri dari Bani Quraisy, Bani Ghathafan, kabilah-kabilah Arab, Yahudi Nadhir dan Quraizhah. Namun, dalam seketika mereka berselisih dan bertikai, maka mereka pun kembali dengan membawa kerugian.   Walhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat, selesai penjelasan perang Ahzab/ Khandaq.  Selanjutnya, kita akan berlanjut ke Perang Bani Quraizhah.    Referensi: Fiqh As-Sirah. Cetakan kesepuluh, Tahun 1437 H. Prof. Dr. Zaid bin ‘Abdul Karim Az-Zaid. Penerbit Dar At-Tadmuriyyah. Al-Athlas At-Tarikhi li Sirah Ar-Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam. Cetakan ketujuh, Tahun 1433 H. Sami bin ‘Abdillah bin Ahmad Al-Malghuts. Penerbit Obekan. https://binbaz.org.sa/audios/2486/163-من-حديث-اللهم-لا-عيش-الا-عيش-الاخرة   –   Ditulis sejak 3 Jumadal Akhirah 1445 H, 15 Desember 2023 M @ Darush Sholihin Panggang Gunungkidul, direvisi pada 24 Syawal 1445 H, 3 Mei 2024 M Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsberperang faedah sirah nabi jihad peperangan di masa Rasulullah perang ahzab perang khandaq sirah nabi


Perang Ahzab terjadi pada Syawal tahun 5 Hijriyah. Tempat terjadinya perang Ahzab itu di Madinah. Yang membawa bendera Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah Zaid bin Haritsah dan Sa’ad bin ‘Ubadah. Sedangkan pemimpin pasukan musuh adalah Abu Sufyan bin Harb. Jumlah pasukan kaum muslimin 3.000, melawan 10.000 pasukan musuh. Surah yang membicarakan perang Ahzab adalah ayat-ayat dalam surah Al-Ahzab.   Daftar Isi tutup 1. Penggalian Parit 2. Berkah dari Nabi Membuat Makanan Menjadi Banyak 3. Pelajaran Berharga dari Perang Ahzab atau Khandaq 3.1. Referensi: Perang Ahzab disebut pula dengan perang Khandaq. Hal ini dikarenakan umat Islam menggali parit pada perang tersebut. Khandaq berarti parit, khandaqa berarti menggali parit. Ini adalah perang ketika Allah menguji hamba-hamba-Nya yang beriman dengan memasukkan iman ke dalam dada para wali-Nya yang bertakwa serta menampakkan apa yang selama ini disembunyikan oleh orang-orang munafik dalam hati mereka. Kemudian Allah menurunkan pertolongan-Nya guna membela mereka, memporak-porandakan pasukan musuh dengan kekuatan-Nya, memuliakan para tentara-Nya, menjadikan orang-orang kafir kembali dengan kekecewaan, melindungi kaum mukminin dari kejahatan mereka, mengharamkan mereka untuk tidak lagi dapat memerangi umat Islam, mereka kalah dan Allah menjadikan golongan-Nya meraih kemenangan yang gemilang. Ibnu Ishaq berkata, “Perang Khandaq ini terjadi pada bulan Syawal tahun kelima Hijriyah. Latar belakang peperangan ini adalah karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengusir Bani Nadhir hingga mereka pergi ke perkampungan Khaibar yang mayoritasnya penduduk Yahudi yang memiliki keterampilan dalam perang. Oleh karena itu, berangkatlah Huyai bin Akhthab, Kinanah bin Abdul Haqiq, Haudzah bin Qais Al-Waili, dan Abu Amir Al-Fasiq (yang terkenal dengan kefasikannya) serta yang lainnya menuju Makkah. Mereka mengajak Quraisy dan pendukung-pendukungnya untuk memerangi Muhammad. Mereka membentuk pasukan koalisi. Mereka berkata kepada orang-orang Quraisy, “Kami akan bersama kalian hingga kita dapat mengalahkan Muhammad. Kami datang untuk bekerja sama dengan kalian untuk menjadikannya musuh bersama dan memeranginya.” Kemudian orang Quraisy menyambutnya dengan semangat dan gembira. Mereka juga mengajak suku Ghathafan dan Bani Sulaim untuk memerangi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Mereka pun menyambut ajakan tersebut serta berjanji akan bergabung bersama kaum Quraisy. Kemudian keluarlah Abu Sufyan dengan pasukan Quraisy dan kabilah-kabilah lainnya. Sedangkan Bani Sulaim dipimpin langsung oleh Sufyan bin Abdu Syams, Ghathafan dipimpin oleh Uyyainah bin Hishn, Bani Murrah dipimpin oleh Harits bin ‘Auf, suku Asyja’ oleh Mas’ar bin Rukhailih. Pasukan gabungan tersebut dengan kekuatan 10.000 personil siap berangkat ke Madinah di bawah pimpinan Abu Sufyan bin Harb. Ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengetahui informasi tentang pasukan gabungan ini, beliau mengajak para sahabat untuk bermusyawarah. Kemudian Salman Al-Farisi menyarankan untuk menggali parit. Sarannya itu membuat mereka takjub dan mereka memilih untuk menetap di dalam kota Madinah.   Penggalian Parit Kemudian penggalian parit pun dilakukan yang melibatkan seluruh kaum muslimin. Mereka menggalinya dengan cepat karena berlomba-lomba dengan kedatangan musuh. Mereka meminjam berbagai alat yang dibutuhkan kepada Bani Quraizhah. Asy-Syami berkata, “Imam Thabrani meriwayatkan dengan sanad laa ba’sa (dapat diterima) dari ‘Amr bin Al-Muzni, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam membuat garis parit yang harus digali dari Ajam Syaikhan ujung wilayah Bani Haritsah hingga Mazad. Selain itu, setiap 10 sahabat menggali 40 hasta.” Al-Waqidi berkata, “Parit yang digali sangat panjang. Kaum Muhajirin dan Anshar memanggul batu-batu di atas kepala mereka. Mereka melakukannya terus menerus hingga selesai penggalian parit tersebut. Tidak satu pun dari kaum muslimin yang tidak terlibat dalam proyek penggalian parit ini. Sementara itu, Abu Bakar dan Umar memindahkan tanah dengan bajunya karena tidak ada wadah yang dapat digunakan lagi. Keduanya selalu berdampingan dalam bekerja. Dari Sahl bin Sa’ad, ia berkata, “Kami bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam menggali parit. Sebagian dari mereka menggali, sedangkan kami memindahkan tanah galian dengan memanggulnya di atas pundak-pundak kami. Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, اللَّهُمَّ لا عَيْشَ إلَّا عَيْشُ الآخِرَةِ، فَاغْفِرْ لِلْمُهَاجِرِينَ والأنْصَارِ. “Ya Allah, tidak ada kehidupan, kecuali kehidupan akhirat, ampunilah kaum Muhajirin dan Anshar.” (HR. Bukhari, no. 4098)*   Berkah dari Nabi Membuat Makanan Menjadi Banyak Dari Jabir bin ‘Abdillah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Ketika sedang menggali parit, kami terhalang oleh sebuah batu besar. Kemudian mereka pun mendatangi Nabi dan berkata, “Kami mendapatkan sebuah batu besar di dalam parit.” Beliau berkata, “Saya akan melihatnya.” Lalu beliau berdiri sementara perutnya diganjal dengan sebuah batu. Sebab sudah tiga hari kami tidak mendapat makanan yang cukup. Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengambil sebuah palu besar lalu memukulkannya ke atas batu besar tersebut dan batu itu pun hancur berkeping-keping. Aku berkata kepadanya, “Ya Rasulullah, izinkan aku untuk pulang ke rumah.” Kemudian aku pun berkata kepada istriku, “Aku melihat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam begitu sabar dalam menahan lapar, apakah kamu memiliki sesuatu?” Istriku berkata, “Ya, sedikit gandum dan seekor anak kambing.” Kemudian aku menyembelih anak kambing tersebut dan menumbuk gandum lalu membakarnya. Kemudian aku datang menemui Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, sementara adonan pun sudah mulai merekah dan daging pun hampir matang. Aku berkata, “Aku memiliki sedikit makanan, datanglah engkau ya Rasulullah bersama satu atau dua orang lainnya.” Beliau bertanya, “Berapa banyak makanan itu?” Lalu aku pun menyebutkannya. Beliau berkata, “Sungguh banyak lagi baik. Katakan kepada istrimu untuk tidak mengangkat panggangan daging dan roti dari tempat memasak hingga aku datang.” Lalu beliau berkata kepada orang-orang, “Berdirilah kalian semua!” Maka orang-orang Anshar dan Muhajirin pun bangkit. Setelah sampai di rumahnya, ia pun masuk menemui istrinya dan berkata, “Celaka! Rasulullah mengajak semua orang Anshar dan Muhajirin.” Istriku bertanya, “Apakah beliau bertanya kepadamu?” Aku menjawab, “Ya.” Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Masuklah kalian dan jangan berdesak-desakan.” Lalu beliau memotong roti dan menaburkan daging di atasnya dan memberikannya kepada para sahabatnya. Beliau terus memotong roti dan menyiramkannya hingga semua kenyang, sementara makanan masih tersisa banyak. Beliau berkata, “Makanlah kamu dan hadiahkan kepada orang-orang karena mereka juga lapar.” (HR. Bukhari). Dalam riwayat Bukhari yang lain disebutkan bahwa jumlah mereka yang ikut makan sebanyak seribu orang. Ibnu Hajar rahimahullah berkata, “Ada riwayat dengan sanad yang bagus dari Barra’ bin ‘Azib, ia berkata, ‘Ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan kami untuk menggali parit, kami mendapatkan batu besar sehingga menghalangi pekerjaan kami, sementara batu tersebut tidak dapat kami hancurkan dengan godam (martil besar). Lalu kami melaporkan hal tersebut kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Kemudian beliau pun datang dan mengambil godam seraya berkata, “Bismillah.” Lalu beliau memukulkan dengan sekali pukulan hingga hancur sepertiganya dan beliau berkata, “Allahu Akbar! Aku diberi kemenangan atas kerajaan Syam. Demi Allah, sungguh aku melihat istana-istana merahnya saat ini.” Lalu beliau memukulkan untuk yang kedua kalinya, maka hancurlah sepertiganya lagi, seraya berkata, “Allahu Akbar!” Aku diberi kemenangan atas kerajaan Persia. Demi Allah sungguh aku melihat istana-istana putihnya.” Kemudian beliau memukulkannya kembali untuk yang ketiga kalinya seraya berkata, “Bismillah.” Maka hancurlah sisa batu tersebut. “Allahu Akbar! Aku diberikan kemenangan atas kerajaan Yaman. Demi Allah! Sungguh aku melihat gerbang San’a dari tempatku ini saat ini.” Barra radhiyallahu ‘anhu berkata, “Ketika perang Ahzab, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga ikut menggali parit. Aku melihat beliau memindahkan tanah galian hingga mengotori kulit perut beliau yang berbulu lebat. Aku mendengar beliau menyenandungkan syair Ibnu Rawahah sambil mengangkut tanah, Demi Allah,  Seandainya bukan karena-Mu, Kami tidak akan mendapatkan petunjuk,  tidak bersedekah, tidak pula shalat. Maka, turunkanlah ketenangan kepada kami.  Teguhkanlah kaki kami saat bertemu musuh. Sungguh mereka telah berbuat aniaya kepada kami. Bila mereka menginginkan fitnah, tentuk kami menolaknya.  Kemudian memanjangkan senandungnya. (HR. Bukhari dalam Fath Al-Bari) Ayat-ayat yang terdapat dalam surah Al-Ahzab menggambarkan perilaku orang-orang munafik dan cara mereka untuk menghindari dari proyek penggalian parit. Ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam selesai melakukan penggalian, beliau menyerahkan Madinah kepada Ibnu Ummi Maktum sebagai wakil beliau dan menempatkan para wanita dan anak-anak pada sebuah benteng. Beliau mengambil posisi di depan sebuah bukit besar, sedangkan parit berada di hadapannya. Sementara pasukan Quraisy berada di hadapannya, sedangkan Ghathafan dan penduduk Najed berada di samping Uhud. Huyai bin Akhthab, musuh Allah keluar untuk menemui Ka’ab bin Asad Al Qurzhi, pemimpin Bani Quraizhah. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menitipkan kaumnya kepadanya dan melakukan perjanjian dengannya. Sehingga ketika dia mendengar kedatangan Huyai bin Akhthab segera mengunci pintunya rapat-rapat. Namun, Huyai tetap saja mendesaknya hingga akhirnya ia membukakan pintu untuknya dan melanggar perjanjiannya dengan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mendengar informasi pengkhianatan Bani Quraizhah, beliau mengutus Sa’ad bin Mu’adz, Sa’ad bin ‘Ubadah, ‘Abdullah bin Rawahah, dan Khawat bin Jubair, seraya berkata, “Pergi dan lihatlah! Apakah benar berita yang sampai kepada kita tentang mereka atau tidak. Apabila benar berikan isyarat kepadaku dan jangan disebarkan ke orang-orang. Namun, apabila mereka tetap dalam perjanjiannya dengan kita, katakan kepada orang-orang.” Maka, mereka pun berangkat dan ternyata mereka mendapati bahwa mereka telah melanggar perjanjian. Mereka pun kembali menemui Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan mengatakan tentang pengkhianatan Bani Quraizhah tersebut. Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Bergembiralah wahai kaum muslimin dengan kemenangan dari Allah dan bantuan-Nya.” Ketakutan pun semakin menjadi-jadi, ujian semakin berat dan kekhawatiran terhadap para wanita dan anak-anak pun semakin meningkat. Kondisi mereka seperti yang Allah firmankan, إِذْ جَآءُوكُم مِّن فَوْقِكُمْ وَمِنْ أَسْفَلَ مِنكُمْ وَإِذْ زَاغَتِ ٱلْأَبْصَٰرُ وَبَلَغَتِ ٱلْقُلُوبُ ٱلْحَنَاجِرَ وَتَظُنُّونَ بِٱللَّهِ ٱلظُّنُونَا۠ “(Yaitu) ketika mereka datang kepadamu dari atas dan dari bawahmu, dan ketika tidak tetap lagi penglihatan(mu) dan hatimu naik menyesak sampai ke tenggorokan dan kamu menyangka terhadap Allah dengan bermacam-macam purbasangka.” (QS. Al-Ahzab: 10) Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan kaum muslimin siap menyambut kedatangan musuh. Mereka tidak dapat meninggalkan posisinya dan terus menerus secara bergantian berjaga-jaga di seputar parit. Sementara kemunafikan orang-orang munafik semakin terlihat. Sebagian mereka berkata, “Dulu Muhammad pernah menjanjikan kepada kita akan menguasai kekaisaran Romawi. Namun, sekarang untuk buang hajat saja, orang tidak merasa aman.” Kaum muslimin bergiliran menjaga Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, sementara itu mereka juga merasakan kelaparan yang sangat, baik siang maupun malam. Demikian juga halnya dengan kaum musyrikin yang bergiliran melakukan patroli. Terkadang dipimpin oleh Abu Sufyan dan pasukannya, terkadang Khalid, kadang Ikrimah, dan seterusnya. Ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengetahui pengkhiantan Bani Quraizhah, beliau mengirim delegasi untuk menemui Uyainah bin Hishn dan Al-Harits bin ‘Auf, pemimpin Ghathafan untuk melakukan kesepakatan damai dan beliau bersedia memberikan hasil panen kurma Madinah sebanyak sepertiga. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga memanggil Sa’ad bin Mu’adz dan Sa’ad bin Ubadah untuk meminta pendapatnya. Keduanya berkata, “Ya Rasulullah, kalau memang Allah memerintahkan kamu seperti itu, maka kamu mendengar dan taat. Namun, kalau ini hanya strategi kamu demi kemaslahatan kami, kami tidak membutuhkannya. Dahulu ketika kami dan mereka sama-sama musyrik dan penyembah berhala, mereka tidak dapat menikmati kurma kami, kecuali dengan bertamu atau membeli. ” Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam akhirnya membatalkan tawarannya tersebut. Beliau mendoakan kebinasaan untuk pasukan gabungan seraya berdoa, اللَّهُمَّ مُنْزِلَ الْكِتَابِ سَرِيعَ الْحِسَابِ اللَّهُمَّ اهْزِمْ الْأَحْزَابَ اللَّهُمَّ اهْزِمْهُمْ وَزَلْزِلْهُمْ “Ya Allah, yang menurunkan kitab, yang cepat dalam menghisab, hancurkanlah pasukan gabungan Ahzab! Ya Allah hancurkanlah dan luluh-lantakkanlah mereka!” (HR. Bukhari, no. 4115, Fath Al-Bari, 7:406) Kaum musyrikin terus berupaya menembus barisan kaum muslimin dengan menghujankan anak panah tanpa henti-hentinya sepanjang pengepungannya sehingga membuat kaum muslimin sibuk sehari penuh dan melupakan shalat Ashar.** Mereka baru mengerjakannya setelah terbenam matahari. Namun, segala upaya kaum musyrikin untuk menembus parit mengalami kegagalan. Bahkan Ali dapat membunuh Amr bin Abdud, sementar yang lain melarikan diri. Begitu pula dengan Naufal Makhzhumi yang tewas terbunuh. Sedangkan dari kaum muslimin sedikitnya yang menjadi syahid ada enam orang, di antaranya adalah Sa’ad bin Mu’adz. Adapun pengepungan pasukan koalisi terhadap umat Islam berlangsung selama 24 malam. Sebagaimana yang Allah firmankan bahwa Allah akan menghindarkan kaum muslimin dari peperangan dengan dua cara, yaitu: (1) upaya yang dilakukan oleh Nu’aim bin Mas’ud yang masuk Islam tanpa diketahui masyarakatnya. Ia akan mencerai beraikan dengan seizin Nabi antara Yahudi Bani Quraizhah dengan kaum musyrikin. Ia mengingatkan Bani Quraizhah untuk tidak memulai perang melawan Muhammad, kecuali kaum musyrikin mau memberikan jaminan bahwa mereka tidak akan pergi meninggalkannya apabila terjadi sesuatu di luar harapan. Begitu pula dilakukannya kepada kafir Quraisy bahwa Bani Quraizhah menyesali pengkhianatan yang dilakukannya terhaap Nabi. Demikianlah Allah memporakporandakan kesatuan mereka dan menciptakan kecurigaan dan kehinaan di antara mereka. (2) berupa badai kencang yang memporak-porandakan kemah-kemah, menerbangkan perlengkapan masak, dan memadamkan api yang mereka gunakan untuk penerangan. Sehingga mereka terpaksa mengumumkan untuk pulang meninggalkan medan perang dengan membawa kegagalan dan kekecewaan yang luar biasa. Ini adalah sebuah nikmat dan pertolongan dari Allah kepada orang-orang beriman. Kemenangan ini bukanlah bersifat sementara. Namun, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyampaikan berita gembira kepada para sahabatnya bahwa kaum kafir tersebut tidak lagi dapat menyerbu umat Islam setelah peperangan ini. Kaum muslimlah yang akan menyerbu mereka. Dari Salman bin Shard, ia berkata, “Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda ketika pasukan Ahzab dikalahkan, “Mulai saat ini, kitalah yang akan melakukan penyerbuan dan mereka tidak akan pernah menyerbut kita lagi.” (HR. Bukhari) Kisahnya akan berlanjut pada penjelasan surah Al-Ahzab ayat 9-25.     *Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz rahimahullah berkata, لأنَّ عيش الدنيا زائلٌ، وعيش الآخرة هو الدَّائم، فهو العيش الحقيقي “Karena kehidupan dunia hanyalah sementara, dan kehidupan akhirat kekal, maka itulah kehidupan yang hakiki.” **Dalil baiknya mengerjakan qadha’ shalat secara berurutan (misalnya, qadha’ shalat Zhuhur kemudian Ashar) adalah hadits dari ‘Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu di mana disebutkan, إِنَّ المُشْرِكِيْنَ شَغَلُوا رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيهِ وَسَلَّمَ عَنْ أَرْبَعِ صَلَواتٍ يَوْمَ الخَنْدَقِ حَتَّى ذَهَبَ مِنَ اللَّيْلِ مَا شَاءَ اللهُ فَأَمَرَ بِلَالًا فَأَذَنَ ثُمَّ أَقَامَ فَصَلَّى الظُّهْرَ ثُمَّ أَقَامَ فَصَلَّى العَصْرَ ثُمَّ أَقَامَ فَصَلَّى المَغْرِبَ ثُمَّ أَقَامَ فَصَلَّى العِشَاءَ “Sesungguhnya orang-orang musyrik telah menyibukkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dari empat shalat pada perang Khandaq hingga lewat sebagian malam sesuai kehendak Allah. Ketika itu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan Bilal untuk mengumandangkan azan, lalu iqamah kemudian shalat Zhuhur dilaksanakan, lalu iqamah kemudian shalat Ashar dilaksanakan, lalu iqamah kemudian shalat Maghrib dilaksanakan, lalu iqamah kemudian shalat Isya dilaksanakan.” (HR. Tirmidzi, no. 178. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan).   Baca juga: Qadha Shalat yang Luput   Pelajaran Berharga dari Perang Ahzab atau Khandaq   Pertama: Perhatikan bahwa pasukan sekutu yang begitu menyeramkan yang sebelumnya disangka bahwa bangsa Arab tidak mungkin bersatu seperti itu. Yang bersekutu dalam perang Ahzab adalah: Quraisy di bawah pimpinan Abu Sufyan, lalu ada berbagai kabilah Arab yang mengikutinya, Bani Sulaim di bawah pimpinan Sufyan bin ‘Abdi Syams, Ghathafan di bawah pimpinan ‘Uyainah bin Hishn, Bani Murrah di bawah pimpinan Harits bin ‘Auf, Asyja‘ di bawah pimpinan Mas’ar bin Rukhailih. Sekutu besar ini bergabung dan berjalan menuju Madinah. Menurut pakar sirah, jumlah pasukan adalah 10.000 personil. Semua pasukan sekutu tersebut di bawah pimpinan Abu Sufyan bin Harb. Pasukan tersebut mendatangi Madinah dengan persenjataan. Mereka sangat mendambakan untuk menumbangkan, lalu pulang dengan membawa harta rampasan perang dan tawanan, serta bisa menjadikan kekalahan Nabi Muhammad sebagai bahan ejekan, wal ‘iyadzu billah. Namun, Allah memberi pertolongan kepada kaum muslimin. وَٱللَّهُ غَالِبٌ عَلَىٰٓ أَمْرِهِۦ وَلَٰكِنَّ أَكْثَرَ ٱلنَّاسِ لَا يَعْلَمُونَ “Dan Allah berkuasa terhadap urusan-Nya, tetapi kebanyakan manusia tiada mengetahuinya.” (QS. Yusuf: 21) Kedua: Kekufuran itu satu millah, satu agama. Kekufuran dengan berbagai macamnya pasti menjadi musuh Islam. Yang membuktikan hal ini, orang-orang Yahudi dari Khaibar menuju Makkah dan orang musyrikin Arab, mereka semua bersatu untuk memerangi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ketiga: Ketika mendapatkan berita mengenai pasukan Ahzab (sekutu), Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas bermusyawarah dengan para sahabatnya. Dalam menghadapi suatu problem, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sangat dikenal sering bermusyawarah dengan para sahabatnya. Musyawarah ini ditemukan ide-ide cemerlang yang tidak ditemukan dalam wahyu di antaranya adalah ada ide bagus mengenai strategi perang. Dalam ayat disebutkan, وَشَاوِرْهُمْ فِي الْأَمْرِ ۖ فَإِذَا عَزَمْتَ فَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ “Dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan itu, kemudian apabila kamu telah membulatkan tekad, maka bertawakal kepada Allah.” (QS. Ali Imran: 159) وَأَمْرُهُمْ شُورَىٰ بَيْنَهُمْ “Sedang urusan mereka (diputuskan) dengan musyawarah antara mereka.” (QS. Asy-Syuura: 38) Keempat: Yang dihasilkan dari musyawarah ini adalah usulan-usulan yang cemerlang yang penuh berkah (bawa kebaikan). Usulan yang dihasilkan kala perang Ahzab ini adalah ide dari Salman Al-Farisi radhiyallahu ‘anhu untuk menggali parit (khandaq). Inilah ide yang cemerlang berkat taufik dari Allah untuk mencegah orang musyrik untuk memasuki kota Madinah. Orang-orang musyrik berkata mengenai parit ini, “Inilah intrik/ konspirasi yang belum dikenal oleh kalangan Arab.” Dari sini, kita bisa ambil suatu pelajaran mengenai pentingnya usulan atau ide cemerlang sebagai bentuk mengabdi pada agama. Ide-ide cemerlang untuk membela Islam ini bisa saja muncul dari seorang mujahid, insinyur, dokter, atau yang memiliki keahlian apa pun. Kelima: Ide cemerlang bisa saja diperoleh dari orang luar. Salman Al-Farisi radhiyallahu ‘anhu yang mengusulkan gagasan ini mengambilnya dari Persia, negeri asalnya. Gagasan dari orang luar bisa saja diterima selama tidak bertentangan dengan prinsip Islam. Keenam: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menggali parit bersama para sahabatnya. Beliau ikut memindahkan tanah bersama mereka. Pelajaran pentingnya adalah untuk para dai dalam berdakwah, para ayah di rumah, para guru di sekolah, dan para imam di masjid kampung, hendaklah menjadi orang pertama yang menjadi pelopor dalam mengajak kebaikan, sekaligus terlibat dalam kebaikan tersebut. Allah Ta’ala berfirman, أَتَأْمُرُونَ ٱلنَّاسَ بِٱلْبِرِّ وَتَنسَوْنَ أَنفُسَكُمْ وَأَنتُمْ تَتْلُونَ ٱلْكِتَٰبَ ۚ أَفَلَا تَعْقِلُونَ “Mengapa kamu suruh orang lain (mengerjakan) kebaktian, sedang kamu melupakan diri (kewajiban)mu sendiri, padahal kamu membaca Al Kitab (Taurat)? Maka tidaklah kamu berpikir?” (QS. Al-Baqarah: 44). Memang untuk memulai dari diri sendiri adalah persoalan yang sangat berat. Meskipun berat, hal tersebut dapat memberikan pengaruh yang sangat besar, sekaligus menjadi teladan yang baik bagi masyarakat di lingkungannya. Ketujuh: Dalam peperangan ini, pasukan sekutu telah berdatangan dari segala penjuru. Sementara kaum muslimin baru saja memulai penggalian parit agar Madinah tidak dapat ditembus musuh. Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam turun langsung untuk memecahkan batu besar yang menghalangi proses penggalian parit. Dengan tangan beliau yang mulia, beliau ayunkan sebuah godam dan berkata kepada para sahabatnya padahal musuh semakin dekat dan siap untuk mengepung Madinah, “Allahu Akbar! Aku diberikan kemenangan atas kerajaan Syam! Demi Allah aku melihat istana-istana merahnya saat ini! dan seterusnya.” Hal seperti ini berguna untuk memantapkan hati para sahabat yang diliputi oleh rasa takut. Yaitu menjanjikan kepada kaum muslimin dengan berbagai janji dari Rasulullah, manusia yang jujur. Memang beliau adalah Rasulullah, tetapi mengapa ia menjanjikan sesuatu yang disampaikan di kala itu? Mengapa janji itu disampaikan pada saat-saat yang mencekam? Padahal beliau tengah menanti pasukan sekutu yang datang ingin menghancurkan Madinah! Janji beliau adalah sebagai bentuk arahan kepada umat ini agar lebih fokus, memperteguh hati, dan menentramkannya, serta menghilangkan segala kekhawatiran dan rasa takut pada situasi yang kritis. Manusia saat menghadapi ujian berat sangat membutuhkan orang yang dapat meneguhkan hatinya, bukan menakut-nakutinya. Umat ini sangat membutuhkan orang-orang yang dapat membangkitkan semangat dan motivasi, bukan orang-orang yang sebaliknya, membutuhkan orang-orang yang dapat meneguhkan keimanannya, mengokohkan keyakinannya, dan memantapkan akidahnya, serta menggiringnya ke dalam pangkuan agama Allah. Kedelapan: Pada situasi yang berat biasanya akan terlihat sosok-sosok manusia munafik. Penggalian parit adalah pekerjaan yang berat ditambah kondisi tubuh yang lapar, musuh yang semakin dekat, dan rasa khawatir terhadap keselamatan anak dan istri. Hanya orang-orang yang benar (dalam keimanan), yang dapat menghadapi situasi seperti ini. Sedangkan selain mereka, maka mereka akan mengendap-endap menyelinap ke rumah menemui keluarganya dan meninggalkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dalam hal ini, Allah berfirman, لَا تَجْعَلُوا دُعَاءَ الرَّسُولِ بَيْنَكُمْ كَدُعَاءِ بَعْضِكُمْ بَعْضًا ۚ قَدْ يَعْلَمُ اللَّهُ الَّذِينَ يَتَسَلَّلُونَ مِنْكُمْ لِوَاذًا ۚ فَلْيَحْذَرِ الَّذِينَ يُخَالِفُونَ عَنْ أَمْرِهِ أَنْ تُصِيبَهُمْ فِتْنَةٌ أَوْ يُصِيبَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ “Janganlah kamu jadikan panggilan Rasul di antara kamu seperti panggilan sebahagian kamu kepada sebahagian (yang lain). Sesungguhnya Allah telah mengetahui orang-orang yang berangsur-angsur pergi di antara kamu dengan berlindung (kepada kawannya), maka hendaklah orang-orang yang menyalahi perintah Rasul takut akan ditimpa cobaan atau ditimpa azab yang pedih.” (QS. An-Nuur: 63) Baca juga: Adab Terhadap Rasulullah, Tafsir An-Nuur ayat 48 Kesembilan: Seburuk-buruknya teman adalah teman yang jahat. Sesungguhnya Ka’ab bin Asad, pemimpin Bani Quraizhah, posisinya sudah aman karena terikat perjanjian dengan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Namun, ketika datang teman yang buruk dan membawa sial yaitu Huyai bin Akhthab yang terus membujuk dan merayu agar mau membatalkan dan mengkhianati perjanjiannya dengan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Hal inilah yang menyebabkan kehinaan bagi kaumnya yang akan dijelaskan pada peperangan Bani Quraizhah. Demikianlah watak teman dan kawan yang jahat, yang akan membawa kerugian dan tidak pernah membawa kebaikan. Dalam hadits dari Abu Musa radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَثَلُ الْجَلِيسِ الصَّالِحِ وَالْجَلِيسِ السَّوْءِ كَمَثَلِ صَاحِبِ الْمِسْكِ وَكِيرِ الْحَدَّادِ ، لاَ يَعْدَمُكَ مِنْ صَاحِبِ الْمِسْكِ إِمَّا تَشْتَرِيهِ أَوْ تَجِدُ رِيحَهُ ، وَكِيرُ الْحَدَّادِ يُحْرِقُ بَدَنَكَ أَوْ ثَوْبَكَ أَوْ تَجِدُ مِنْهُ رِيحًا خَبِيثَةً “Perumpamaan seseorang yang duduk (berteman) dengan orang saleh dan orang yang jelek bagaikan berteman dengan pemilik minyak wangi dan pandai besi. Pemilik minyak wangi tidak akan merugikanmu; engkau bisa membeli (minyak wangi) darinya atau minimal engkau mendapat baunya. Adapun berteman dengan pandai besi, jika engkau tidak mendapati badan atau pakaianmu hangus terbakar, minimal engkau mendapat baunya yang tidak enak.” (HR. Bukhari, no. 2101) Baca juga: Manfaat Teman yang Baik Kesepuluh: Ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mendapatkan informasi tentang pengkhianatan Bani Quraizhah, lalu beliau mengutus empat sahabatnya untuk memastikan kebenaran informasi tersebut. Hal ini menjelaskan bahwa demikianlah seharusnya sikap seorang mukmin ketika mendapatkan informasi, tidak tergesa-gesa mengambil sikap. Allah Ta’ala berfirman, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا إِنْ جَاءَكُمْ فَاسِقٌ بِنَبَإٍ فَتَبَيَّنُوا أَنْ تُصِيبُوا قَوْمًا بِجَهَالَةٍ فَتُصْبِحُوا عَلَى مَا فَعَلْتُمْ نَادِمِينَ “Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu.” (QS. Al-Hujurat: 6). Baca juga: Jangan Mudah Menerima Berita Media Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, beliau berkata bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda pada Asyaj ‘Abdul Qois, إن فيك لخصلتين يحبهما الله : الحلم والأناة “Sesungguhnya dalam dirimu terdapat dua sifat yang dicintai oleh Allah, yaitu sabar dan tidak tergesa-gesa.”(Diriwayatkan oleh Bukhari dalam Adabul Mufrod, no. 586. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih) Dari Anas radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, التَّأَنيِّ مِنَ اللهِ وَ العُجْلَةُ مِنَ الشَّيْطَانِ “Sifat perlahan-lahan (sabar) berasal dari Allah. Sedangkan sifat ingin tergesa-gesa itu berasal dari setan.” (Hadits ini diriwayatkan oleh Abu Ya’la dalam musnadnya dan Baihaqi dalam Sunanul Qubro. Syaikh Al Albani dalam Al Jami’ Ash Shoghir mengatakan bahwa hadits ini hasan) Baca juga: Nasihat Berharga, Janganlah Tergesa-Gesa Kesebelas: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berpesan kepada sahabatnya yang akan berangkat memberikan isyarat yang dipahami oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, tetapi tidak dapat dipahami oleh sahabat lainnya jika Bani Quraizhah benar-benar melakukan pengkhianatan. Namun, jika mereka tidak melakukannya, silakan memberitahukan kepada semua orang. Artinya, apabila ada perkara-perkara negatif yang menimbulkan efek yang buruk, maka tidak perlu diumumkan, tidak perlu dibicarakan dan tidak perlu disebarkan. Karena hal ini akan menimbulkan kegoncangan dan ketakutan dalam masyarakat serta membuat musuh senang dan bahagia, sementara orang-orang mukmin menjadi sedih. Namun, jika perkara itu adalah baik, perlu diumumkan untuk meneguhkan jiwa orang-orang beriman. Begitu pula bagi seseorang hendaknya ia menjaga lisan sekalipun yang diucapkannya adalah benar. Karena, tidak setiap apa yang diketahui harus diomongkan. Selain itu, tidak setiap omongan harus dibicarakan bebas pada yang lain. Mukmin yang cerdas adalah yang menyadari konsekuensi ucapannya. Apabila berakibat negatif, maka ia tidak akan berbicara, bahkan akan merahasiakannya dan melarang orang lain untuk membicarakannya. Baca juga: Disebut Dusta Ketika Membicarakan Semua yang Didengar Kedua belas: Pada perang Ahzab terjadi mukjizat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, seperti memperbanyak makanan yang dihidangkan oleh Jabir hingga mampu memberikan makanan kepada seribu orang prajurit. Juga ada mukjizat berupa kurma yang dibawa oleh putri dari Basyir bin Sa’ad radhiyallahu ‘anhuma. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam membawa dengan tangannya lantas dimakan oleh seluruh prajurit perang Khandaq/Ahzab lalu masih ada sisa. Mukjizat lainnya adalah kabar gembira bahwa Persia, Syam, dan Yaman akan ditaklukkan. Serta masih ada lagi mukjizat lainnya dari kisah Perang Ahzab ini. Ketiga belas: Musyawarah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan dua sahabat untuk memberikan sebagian hasil panen kurma Madinah kepada Bani Ghathafan agar mereka mau bergabung kembali. Kemudian keduanya memberikan tanggapannya kepada beliau. Dalam hal ini, kita dapat mengambil pelajaran sejauh mana ide itu dapat diterima. Apabila wahyu telah menetapkannya, maka tidak berlaku lagi ijtihad. Kedua sahabat ingin memastikan sebelum menjelaskan gagasan dan idenya. Apakah perjanjian tersebut berdasarkan wahyu dari Allah atau hanya ijtihad beliau saja, yang dapat dilaksanakan atau tidak? Ketika keduanya mengetahui bahwa itu hanya ijtihad beliau saja dan bukan wahyu, baru kemudian keduanya mengemukakan pendapatnya serta argumentasinya. Begitulah seharusnya bagi kita untuk selalu tunduk terhadap ketetapan syariat, tidak menyanggahnya dengan pendapat atau ide yang berdasarkan akal saja. Allah Ta’ala berfirman, وَمَآ ءَاتَىٰكُمُ ٱلرَّسُولُ فَخُذُوهُ وَمَا نَهَىٰكُمْ عَنْهُ فَٱنتَهُوا۟ ۚ وَٱتَّقُوا۟ ٱللَّهَ ۖ إِنَّ ٱللَّهَ شَدِيدُ ٱلْعِقَابِ “Apa yang diberikan Rasul kepadamu, maka terimalah. Dan apa yang dilarangnya bagimu, maka tinggalkanlah. Dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah amat keras hukumannya.” (QS. Al-Hasyr: 7) Baca juga: Mau Selamat? Ikuti Petunjuk Al-Qur’an dan Sunnah Nabi! Keempat belas: Kita juga dapat mengambil pelajaran tentang disyariatkannya untuk berlaku khusyuk, berdoa dan menyerahkan segala urusan kepada Allah karena itu semua merupakan faktor yang dapat mendatangkan kemenangan. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri banyak berdoa, menyerahkan diri, dan khusyuk kepada Allah sebagaimana yang kita lihat dalam perang Ahzab, bagaimana beliau berdoa dengan khusyuk mengharap kemenangan dari Allah. Kelima belas: Hadits Jabir radhiyallahu ‘anhu menunjukkan bahwa undangan makan yang ditujukan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan ajakan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada seluruh prajurit menunjukkan sejauh mana kerja sama yang terjalin di antara mereka. Tidak ada di antara mereka yang makan sendirian tanpa berbagi kepada yang lain. Mereka saling bekerja sama, bahu membahu, mengutamakan orang lain, dan berempati. Begitulah gambaran masyarakat Islam sebagaimana disebutkan dalam hadits dari An-Nu’man bin Basyir radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَثَلُ الْمُؤْمِنِينَ فِي تَوَادِّهِمْ وَتَرَاحُمِهِمْ وَتَعَاطُفِهِمْ، مَثَلُ الْجَسَدِ إِذَا اشْتَكَى مِنْهُ عُضْوٌ تَدَاعَى لَهُ سَائِرُ الْجَسَدِ بِالسَّهَرِ وَالْحُمَّى “Perumpamaan kaum mukminin dalam saling mencintai, saling mengasihi, dan saling menyayangi bagaikan satu tubuh. Apabila ada salah satu anggota tubuh yang sakit, maka seluruh anggota tubuhnya yang lain ikut merasakan sakit juga dengan tidak bisa tidur dan merasa demam.” (HR. Bukhari, no. 6011) Keenam belas: Peperangan membawa dampak positif. Allah telah mengusir orang-orang kafir dengan membawa kekecewaan yang sangat besar karena mereka tidak mendapatkan sedikit pun keuntungan. Mereka telah menghimpun segala potensi yang mereka miliki dengan susah payah, tetapi mereka kembali dengan membawa kegagalan dan tidak dapat membantai kaum muslimin, kecuali hanya enam sahabat, sementara dari mereka hanya tiga orang di antaranya Amr bin Abdud, panglima pasukan berkuda. Namun, jumlah mereka yang mencapai 10.000 hanya kembali membawa kerugian dan kekecewaan. Untuk itulah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Mulai sekarang, kitalah yang akan memerangi mereka dan mereka tidak akan lagi sanggup memerangi kita. Kitalah yang akan melakukan serbuan kepada mereka.” Ketujuh belas: Kaum musyrikin, sekalipun tampaknya mereka bersatu-padu, tetapi berpotensi untuk bercerai berai dan Allah berfirman tentang hal ini di dalam kitab-Nya yang mulia, ذَٰلِكُمْ وَأَنَّ ٱللَّهَ مُوهِنُ كَيْدِ ٱلْكَٰفِرِينَ “Itulah (karunia Allah yang dilimpahkan kepadamu), dan sesungguhnya Allah melemahkan tipu daya orang-orang yang kafir.” (QS. Al-Anfal: 18) Kaum kafir telah mampu menggalang persatuan yang terdiri dari Bani Quraisy, Bani Ghathafan, kabilah-kabilah Arab, Yahudi Nadhir dan Quraizhah. Namun, dalam seketika mereka berselisih dan bertikai, maka mereka pun kembali dengan membawa kerugian.   Walhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat, selesai penjelasan perang Ahzab/ Khandaq.  Selanjutnya, kita akan berlanjut ke Perang Bani Quraizhah.    Referensi: Fiqh As-Sirah. Cetakan kesepuluh, Tahun 1437 H. Prof. Dr. Zaid bin ‘Abdul Karim Az-Zaid. Penerbit Dar At-Tadmuriyyah. Al-Athlas At-Tarikhi li Sirah Ar-Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam. Cetakan ketujuh, Tahun 1433 H. Sami bin ‘Abdillah bin Ahmad Al-Malghuts. Penerbit Obekan. https://binbaz.org.sa/audios/2486/163-من-حديث-اللهم-لا-عيش-الا-عيش-الاخرة   –   Ditulis sejak 3 Jumadal Akhirah 1445 H, 15 Desember 2023 M @ Darush Sholihin Panggang Gunungkidul, direvisi pada 24 Syawal 1445 H, 3 Mei 2024 M Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsberperang faedah sirah nabi jihad peperangan di masa Rasulullah perang ahzab perang khandaq sirah nabi

Berlari Menuju Allah

Daftar Isi Toggle Pertama, mengenal siapa yang menjadi tujuannya berlari, yaitu Allah.Kedua, mengenal jalan yang ditempuh ketika berlari menuju Allah, yaitu konsisten dalam melakukan ketaatan.Ketiga, mengenal tujuan akhir dari jalan ini, yaitu kesuksesan mendapatkan surga dan rida Allah. Ibadah “berlari menuju Allah” (الفرار الى الله) adalah berlari menuju Allah untuk mendapatkan keselamatan atau perlindungan dari murka Allah dan dari api neraka. Ibadah ini memiliki kedudukan yang agung. Demikian pula, Allah telah menyiapkan balasan bagi orang-orang yang bersegera berlari menuju Allah Ta’ala. Allah Ta’ala berfirman dalam surah Adz-Dzariyat, فَفِرُّوٓاْ إِلَى ٱللَّهِۖ إِنِّي لَكُم مِّنۡهُ نَذِير مُّبِين “Maka segeralah berlari menuju kepada (menaati) Allah. Sesungguhnya aku seorang pemberi peringatan yang nyata dari Allah untukmu.” (QS. Adz-Dzariyat: 50) Dalam hal ini, manusia terbagi menjadi dua, yaitu orang yang berbahagia dan orang yang celaka. Orang yang berbahagia yaitu orang yang segera berlari menuju Allah Ta’ala. Mereka adalah orang-orang yang mencari kebahagiaan dan kesuksesan dunia akhirat dengan bersegera berlari menuju Allah. Adapun orang yang celaka yaitu orang yang berlari meninggalkan atau menjauh dari Allah, mereka tidak berlari menuju Allah. Ini adalah jalan dan sebab kebinasaan dan kesengsaraan di dunia dan akhirat. Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma berkata ketika menafsirkan firman Allah di atas, “Berlarilah menuju Allah dan beramallah dengan menaati-Nya.” (Tafsir Ats-Tsa’labiy, 24: 562; Tafsir Al-Baghawi, 7: 379) Ulama yang lain mengatakan, “Bebaskanlah dirimu dari azab Allah menuju pahala dari Allah dengan iman dan ketaatan.“ (Tafsir Al-Baghawi, 7: 379) Segala sesuatu yang ditakuti hamba, dia akan berlari menjauh darinya, kecuali Allah. Contoh, orang yang takut api, dia akan berlari menjauh dari api agar tidak terbakar. Orang yang takut binatang buas, dia akan berlari menjauh darinya. Namun, tidak demikian kondisi orang yang takut kepada Allah. Karena barangsiapa yang takut kepada Allah, maka justru ia akan berlari mendekat dan menuju Allah. Allah Ta’ala berfirman menceritakan tobatnya tiga orang yang tidak ikut perang Tabuk, حَتَّىٰٓ إِذَا ضَاقَتۡ عَلَيۡهِمُ ٱلۡأَرۡضُ بِمَا رَحُبَتۡ وَضَاقَتۡ عَلَيۡهِمۡ أَنفُسُهُمۡ وَظَنُّوٓاْ أَن لَّا مَلۡجَأَ مِنَ ٱللَّهِ إِلَّآ إِلَيۡهِ ثُمَّ تَابَ عَلَيۡهِمۡ لِيَتُوبُوٓاْۚ إِنَّ ٱللَّهَ هُوَ ٱلتَّوَّابُ ٱلرَّحِيمُ   “Hingga apabila bumi telah menjadi sempit bagi mereka, padahal bumi itu luas dan jiwa mereka pun telah sempit (pula terasa) oleh mereka, serta mereka telah mengetahui bahwa tidak ada tempat lari dari (siksa) Allah, melainkan kepada-Nya saja. Kemudian Allah menerima tobat mereka agar mereka tetap dalam tobatnya. Sesungguhnya Allah-lah Yang Maha penerima tobat lagi Maha penyayang.” (QS. At-Taubah: 118) Seseorang yang berlari menuju Allah Ta’ala pasti menghadapi banyak halangan dan rintangan, yaitu berbagai jenis pelanggaran syariat, baik lahir maupun yang batin, yang akan menghambat atau bahkan menghentikan perjalanannya menuju Allah. Secara umum, terdapat tiga penghalang dan hambatan, yaitu 1) syirik kepada Allah; ini merupakan penghalang paling berat; 2) perbuatan bidah di dalam agama; dan 3) berbagai macam kemakisatan. Seseorang bisa selamat dari perbuatan syirik apabila memurnikan tauhid; seseorang bisa selamat dari bidah apabila berpegang teguh dengan sunah; dan seseorang bisa selamat dari maksiat apabila bertobat dengan tulus. Seseorang yang berlari menuju Allah membutuhkan tiga hal yang harus dia ilmui dan amalkan, yaitu: Pertama, mengenal siapa yang menjadi tujuannya berlari, yaitu Allah. Mengenal Allah adalah dengan mengenal nama, sifat, keagungan, kesempurnaan, dan juga mengenal kerasnya hukuman dan siksaan (azab) Allah. Semakin besar pengenalan seorang hamba kepada Allah, maka akan semakin cepat pula proses berlarinya menuju Allah. Allah Ta’ala berfriman, إِنَّمَا يَخۡشَى ٱللَّهَ مِنۡ عِبَادِهِ ٱلۡعُلَمَٰٓؤُاْۗ “Sesungguhnya yang takut kepada Allah di antara hamba-hamba-Nya, hanyalah para ulama.” (QS. Fatir: 28) Siapa saja yang mengenal Allah, maka dia akan takut dengan-Nya, bersemangat dalam ibadah, serta menjauhkan diri dari bermaksiat kepada-Nya. Kedua, mengenal jalan yang ditempuh ketika berlari menuju Allah, yaitu konsisten dalam melakukan ketaatan. Oleh karena itu, telah kita sebutkan sebelumnya bahwa Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma berkata ketika menafsirkan firman Allah di atas, “Berlarilah menuju Allah dan beramallah dengan menaati-Nya.” (Tafsir Ats-Tsa’labiy, 24: 562; Tafsir Al-Baghawi, 7: 379) Jalan yang harus ditempuh oleh orang yang berlari menuju Allah adalah konsisten di atas jalan Allah yang lurus, tidak menyimpang, tidak berbelok, dan tidak berpaling. Bahkan, dia terus konsisten (istikamah) menempuhnya dengan lurus menuju Allah dengan melakukan berbagai macam kewajiban dan menjauhi berbagai larangan dalam rangka mencari rida dan pahala dari Allah. Ketiga, mengenal tujuan akhir dari jalan ini, yaitu kesuksesan mendapatkan surga dan rida Allah. Orang yang berlari menuju Allah akan selamat dari murka Allah dan mendapatkan kebahagiaan dengan keridaan Allah. Orang yang berlari menuju Allah adalah mereka yang selamat pada hari kiamat dari neraka dan masuk ke dalam surga. Allah Ta’ala berfirman, فَمَن زُحۡزِحَ عَنِ ٱلنَّارِ وَأُدۡخِلَ ٱلۡجَنَّةَ فَقَدۡ فَازَۗ وَمَا ٱلۡحَيَوٰةُ ٱلدُّنۡيَآ إِلَّا مَتَٰعُ ٱلۡغُرُورِ “Barangsiapa dijauhkan dari neraka dan dimasukkan ke dalam surga, maka sungguh ia telah beruntung. Kehidupan dunia itu tidak lain hanyalah kesenangan yang memperdayakan.” (QS. Ali Imran: 185) Tiga hal di atas terkumpul dalam firman Allah Ta’ala, وَمَنۡ أَرَادَ ٱلۡأٓخِرَةَ وَسَعَىٰ لَهَا سَعۡيَهَا وَهُوَ مُؤۡمِن فَأُوْلَٰٓئِكَ كَانَ سَعۡيُهُم مَّشۡكُورا “Dan barangsiapa yang menghendaki kehidupan akhirat dan berusaha ke arah itu dengan sungguh-sungguh, sedangkan ia adalah seorang mukmin, maka mereka itu adalah orang-orang yang usahanya dibalas dengan baik.” (QS. Al-Isra’: 19) Asy Syaukani rahimahullah berkata, “Allah menyebutkan keadaan usaha yang dibalas baik dengan tiga hal, yaitu: 1) menghendaki kehidupan akhirat; 2) mengerahkan usaha dengan sungguh-sungguh; dan 3) pelakunya adalah orang mukmin.” (Fathul Qadir, 3: 258) Kedudukan semacam ini tidak bisa didapatkan dengan berlambat-lambat, bermalas-malasan, atau menunda-nunda. Akan tetapi, hanya akan diraih dengan bergerak cepat dan bersegera. Allah Ta’ala berfirman, وَسَارِعُوٓاْ إِلَىٰ مَغۡفِرَة مِّن رَّبِّكُمۡ “Dan bersegeralah kamu kepada ampunan dari Tuhanmu.“ (QS. Ali Imran: 133) سَابِقُوٓاْ إِلَىٰ مَغۡفِرَة مِّن رَّبِّكُمۡ “Berlomba-lombalah kamu kepada (mendapatkan) ampunan dari Tuhanmu.“ (QS. Al-Hadid: 21) Barangsiapa yang tidak berlari menuju Allah ketika berada di dunia ini, maka kelak di akhirat dia akan berkata, “Kemanakah tempat berlari?” Padahal, tidak ada lagi tempat (tujuan) berlari ketika itu, karena semuanya sudah terlambat. Allah Ta’ala berfirman, فَإِذَا بَرِقَ ٱلۡبَصَرُ  ؛ وَخَسَفَ ٱلۡقَمَرُ ؛ وَجُمِعَ ٱلشَّمۡسُ وَٱلۡقَمَرُ ؛ يَقُولُ ٱلۡإِنسَٰنُ يَوۡمَئِذٍ أَيۡنَ ٱلۡمَفَرُّ ؛ كَلَّا لَا وَزَرَ “Maka apabila mata terbelalak (ketakutan), dan apabila bulan telah hilang cahayanya, dan matahari dan bulan dikumpulkan, pada hari itu manusia berkata, “Ke manakah tempat berlari?” Sekali-kali tidak! Tidak ada tempat berlindung!” (QS. Al-Qiyamah: 7-11) Allah Ta’ala juga berfirman, مَا لَكُم مِّن مَّلۡجَإ يَوۡمَئِذ وَمَا لَكُم مِّن نَّكِير “Kalian tidak memperoleh tempat berlindung pada hari itu dan tidak (pula) dapat mengingkari (dosa-dosamu).” (QS. Asy-Syura: 47) Maksudnya, tidak ada bagimu pelindung yang akan melindungimu, dan tidak ada pula tempat yang menutupimu sehingga engkau bisa bersembunyi dari penglihatan Allah. Bahkan, Allah meliputimu dengan ilmu, penglihatan, serta kekuasaan-Nya. Maka tidak ada tempat perlindungan kecuali hanya kepada Allah. (Tafsir Ibnu Katsir, 7: 215) Semoga Allah Ta’ala menganugerahkan taufik dan hidayah-Nya kepada kita semua untuk bisa bertobat dengan setulus-tulusnya dan menjadi hamba yang senantiasa berlari menuju kepada Allah dengan sebaik-sebaiknya. Dialah satu-satunya tempat kembali dan tempat bergantung, tidak ada daya dan kekuatan kecuali dari Allah semata. Baca juga: Berjuang Menundukkan Hawa Nafsu *** @Rumah Kasongan, 19 Syawal 1445/ 28 April 2024 Penulis: M. Saifudin Hakim Artikel: Muslim.or.id   Catatan kaki: Disarikan dari kitab Ahaadits Ishlaahil Quluub, bab 33; karya Syekh ‘Abdurrazaq bin Abdul Muhsin Al-Badr. Tags: ibadah

Berlari Menuju Allah

Daftar Isi Toggle Pertama, mengenal siapa yang menjadi tujuannya berlari, yaitu Allah.Kedua, mengenal jalan yang ditempuh ketika berlari menuju Allah, yaitu konsisten dalam melakukan ketaatan.Ketiga, mengenal tujuan akhir dari jalan ini, yaitu kesuksesan mendapatkan surga dan rida Allah. Ibadah “berlari menuju Allah” (الفرار الى الله) adalah berlari menuju Allah untuk mendapatkan keselamatan atau perlindungan dari murka Allah dan dari api neraka. Ibadah ini memiliki kedudukan yang agung. Demikian pula, Allah telah menyiapkan balasan bagi orang-orang yang bersegera berlari menuju Allah Ta’ala. Allah Ta’ala berfirman dalam surah Adz-Dzariyat, فَفِرُّوٓاْ إِلَى ٱللَّهِۖ إِنِّي لَكُم مِّنۡهُ نَذِير مُّبِين “Maka segeralah berlari menuju kepada (menaati) Allah. Sesungguhnya aku seorang pemberi peringatan yang nyata dari Allah untukmu.” (QS. Adz-Dzariyat: 50) Dalam hal ini, manusia terbagi menjadi dua, yaitu orang yang berbahagia dan orang yang celaka. Orang yang berbahagia yaitu orang yang segera berlari menuju Allah Ta’ala. Mereka adalah orang-orang yang mencari kebahagiaan dan kesuksesan dunia akhirat dengan bersegera berlari menuju Allah. Adapun orang yang celaka yaitu orang yang berlari meninggalkan atau menjauh dari Allah, mereka tidak berlari menuju Allah. Ini adalah jalan dan sebab kebinasaan dan kesengsaraan di dunia dan akhirat. Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma berkata ketika menafsirkan firman Allah di atas, “Berlarilah menuju Allah dan beramallah dengan menaati-Nya.” (Tafsir Ats-Tsa’labiy, 24: 562; Tafsir Al-Baghawi, 7: 379) Ulama yang lain mengatakan, “Bebaskanlah dirimu dari azab Allah menuju pahala dari Allah dengan iman dan ketaatan.“ (Tafsir Al-Baghawi, 7: 379) Segala sesuatu yang ditakuti hamba, dia akan berlari menjauh darinya, kecuali Allah. Contoh, orang yang takut api, dia akan berlari menjauh dari api agar tidak terbakar. Orang yang takut binatang buas, dia akan berlari menjauh darinya. Namun, tidak demikian kondisi orang yang takut kepada Allah. Karena barangsiapa yang takut kepada Allah, maka justru ia akan berlari mendekat dan menuju Allah. Allah Ta’ala berfirman menceritakan tobatnya tiga orang yang tidak ikut perang Tabuk, حَتَّىٰٓ إِذَا ضَاقَتۡ عَلَيۡهِمُ ٱلۡأَرۡضُ بِمَا رَحُبَتۡ وَضَاقَتۡ عَلَيۡهِمۡ أَنفُسُهُمۡ وَظَنُّوٓاْ أَن لَّا مَلۡجَأَ مِنَ ٱللَّهِ إِلَّآ إِلَيۡهِ ثُمَّ تَابَ عَلَيۡهِمۡ لِيَتُوبُوٓاْۚ إِنَّ ٱللَّهَ هُوَ ٱلتَّوَّابُ ٱلرَّحِيمُ   “Hingga apabila bumi telah menjadi sempit bagi mereka, padahal bumi itu luas dan jiwa mereka pun telah sempit (pula terasa) oleh mereka, serta mereka telah mengetahui bahwa tidak ada tempat lari dari (siksa) Allah, melainkan kepada-Nya saja. Kemudian Allah menerima tobat mereka agar mereka tetap dalam tobatnya. Sesungguhnya Allah-lah Yang Maha penerima tobat lagi Maha penyayang.” (QS. At-Taubah: 118) Seseorang yang berlari menuju Allah Ta’ala pasti menghadapi banyak halangan dan rintangan, yaitu berbagai jenis pelanggaran syariat, baik lahir maupun yang batin, yang akan menghambat atau bahkan menghentikan perjalanannya menuju Allah. Secara umum, terdapat tiga penghalang dan hambatan, yaitu 1) syirik kepada Allah; ini merupakan penghalang paling berat; 2) perbuatan bidah di dalam agama; dan 3) berbagai macam kemakisatan. Seseorang bisa selamat dari perbuatan syirik apabila memurnikan tauhid; seseorang bisa selamat dari bidah apabila berpegang teguh dengan sunah; dan seseorang bisa selamat dari maksiat apabila bertobat dengan tulus. Seseorang yang berlari menuju Allah membutuhkan tiga hal yang harus dia ilmui dan amalkan, yaitu: Pertama, mengenal siapa yang menjadi tujuannya berlari, yaitu Allah. Mengenal Allah adalah dengan mengenal nama, sifat, keagungan, kesempurnaan, dan juga mengenal kerasnya hukuman dan siksaan (azab) Allah. Semakin besar pengenalan seorang hamba kepada Allah, maka akan semakin cepat pula proses berlarinya menuju Allah. Allah Ta’ala berfriman, إِنَّمَا يَخۡشَى ٱللَّهَ مِنۡ عِبَادِهِ ٱلۡعُلَمَٰٓؤُاْۗ “Sesungguhnya yang takut kepada Allah di antara hamba-hamba-Nya, hanyalah para ulama.” (QS. Fatir: 28) Siapa saja yang mengenal Allah, maka dia akan takut dengan-Nya, bersemangat dalam ibadah, serta menjauhkan diri dari bermaksiat kepada-Nya. Kedua, mengenal jalan yang ditempuh ketika berlari menuju Allah, yaitu konsisten dalam melakukan ketaatan. Oleh karena itu, telah kita sebutkan sebelumnya bahwa Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma berkata ketika menafsirkan firman Allah di atas, “Berlarilah menuju Allah dan beramallah dengan menaati-Nya.” (Tafsir Ats-Tsa’labiy, 24: 562; Tafsir Al-Baghawi, 7: 379) Jalan yang harus ditempuh oleh orang yang berlari menuju Allah adalah konsisten di atas jalan Allah yang lurus, tidak menyimpang, tidak berbelok, dan tidak berpaling. Bahkan, dia terus konsisten (istikamah) menempuhnya dengan lurus menuju Allah dengan melakukan berbagai macam kewajiban dan menjauhi berbagai larangan dalam rangka mencari rida dan pahala dari Allah. Ketiga, mengenal tujuan akhir dari jalan ini, yaitu kesuksesan mendapatkan surga dan rida Allah. Orang yang berlari menuju Allah akan selamat dari murka Allah dan mendapatkan kebahagiaan dengan keridaan Allah. Orang yang berlari menuju Allah adalah mereka yang selamat pada hari kiamat dari neraka dan masuk ke dalam surga. Allah Ta’ala berfirman, فَمَن زُحۡزِحَ عَنِ ٱلنَّارِ وَأُدۡخِلَ ٱلۡجَنَّةَ فَقَدۡ فَازَۗ وَمَا ٱلۡحَيَوٰةُ ٱلدُّنۡيَآ إِلَّا مَتَٰعُ ٱلۡغُرُورِ “Barangsiapa dijauhkan dari neraka dan dimasukkan ke dalam surga, maka sungguh ia telah beruntung. Kehidupan dunia itu tidak lain hanyalah kesenangan yang memperdayakan.” (QS. Ali Imran: 185) Tiga hal di atas terkumpul dalam firman Allah Ta’ala, وَمَنۡ أَرَادَ ٱلۡأٓخِرَةَ وَسَعَىٰ لَهَا سَعۡيَهَا وَهُوَ مُؤۡمِن فَأُوْلَٰٓئِكَ كَانَ سَعۡيُهُم مَّشۡكُورا “Dan barangsiapa yang menghendaki kehidupan akhirat dan berusaha ke arah itu dengan sungguh-sungguh, sedangkan ia adalah seorang mukmin, maka mereka itu adalah orang-orang yang usahanya dibalas dengan baik.” (QS. Al-Isra’: 19) Asy Syaukani rahimahullah berkata, “Allah menyebutkan keadaan usaha yang dibalas baik dengan tiga hal, yaitu: 1) menghendaki kehidupan akhirat; 2) mengerahkan usaha dengan sungguh-sungguh; dan 3) pelakunya adalah orang mukmin.” (Fathul Qadir, 3: 258) Kedudukan semacam ini tidak bisa didapatkan dengan berlambat-lambat, bermalas-malasan, atau menunda-nunda. Akan tetapi, hanya akan diraih dengan bergerak cepat dan bersegera. Allah Ta’ala berfirman, وَسَارِعُوٓاْ إِلَىٰ مَغۡفِرَة مِّن رَّبِّكُمۡ “Dan bersegeralah kamu kepada ampunan dari Tuhanmu.“ (QS. Ali Imran: 133) سَابِقُوٓاْ إِلَىٰ مَغۡفِرَة مِّن رَّبِّكُمۡ “Berlomba-lombalah kamu kepada (mendapatkan) ampunan dari Tuhanmu.“ (QS. Al-Hadid: 21) Barangsiapa yang tidak berlari menuju Allah ketika berada di dunia ini, maka kelak di akhirat dia akan berkata, “Kemanakah tempat berlari?” Padahal, tidak ada lagi tempat (tujuan) berlari ketika itu, karena semuanya sudah terlambat. Allah Ta’ala berfirman, فَإِذَا بَرِقَ ٱلۡبَصَرُ  ؛ وَخَسَفَ ٱلۡقَمَرُ ؛ وَجُمِعَ ٱلشَّمۡسُ وَٱلۡقَمَرُ ؛ يَقُولُ ٱلۡإِنسَٰنُ يَوۡمَئِذٍ أَيۡنَ ٱلۡمَفَرُّ ؛ كَلَّا لَا وَزَرَ “Maka apabila mata terbelalak (ketakutan), dan apabila bulan telah hilang cahayanya, dan matahari dan bulan dikumpulkan, pada hari itu manusia berkata, “Ke manakah tempat berlari?” Sekali-kali tidak! Tidak ada tempat berlindung!” (QS. Al-Qiyamah: 7-11) Allah Ta’ala juga berfirman, مَا لَكُم مِّن مَّلۡجَإ يَوۡمَئِذ وَمَا لَكُم مِّن نَّكِير “Kalian tidak memperoleh tempat berlindung pada hari itu dan tidak (pula) dapat mengingkari (dosa-dosamu).” (QS. Asy-Syura: 47) Maksudnya, tidak ada bagimu pelindung yang akan melindungimu, dan tidak ada pula tempat yang menutupimu sehingga engkau bisa bersembunyi dari penglihatan Allah. Bahkan, Allah meliputimu dengan ilmu, penglihatan, serta kekuasaan-Nya. Maka tidak ada tempat perlindungan kecuali hanya kepada Allah. (Tafsir Ibnu Katsir, 7: 215) Semoga Allah Ta’ala menganugerahkan taufik dan hidayah-Nya kepada kita semua untuk bisa bertobat dengan setulus-tulusnya dan menjadi hamba yang senantiasa berlari menuju kepada Allah dengan sebaik-sebaiknya. Dialah satu-satunya tempat kembali dan tempat bergantung, tidak ada daya dan kekuatan kecuali dari Allah semata. Baca juga: Berjuang Menundukkan Hawa Nafsu *** @Rumah Kasongan, 19 Syawal 1445/ 28 April 2024 Penulis: M. Saifudin Hakim Artikel: Muslim.or.id   Catatan kaki: Disarikan dari kitab Ahaadits Ishlaahil Quluub, bab 33; karya Syekh ‘Abdurrazaq bin Abdul Muhsin Al-Badr. Tags: ibadah
Daftar Isi Toggle Pertama, mengenal siapa yang menjadi tujuannya berlari, yaitu Allah.Kedua, mengenal jalan yang ditempuh ketika berlari menuju Allah, yaitu konsisten dalam melakukan ketaatan.Ketiga, mengenal tujuan akhir dari jalan ini, yaitu kesuksesan mendapatkan surga dan rida Allah. Ibadah “berlari menuju Allah” (الفرار الى الله) adalah berlari menuju Allah untuk mendapatkan keselamatan atau perlindungan dari murka Allah dan dari api neraka. Ibadah ini memiliki kedudukan yang agung. Demikian pula, Allah telah menyiapkan balasan bagi orang-orang yang bersegera berlari menuju Allah Ta’ala. Allah Ta’ala berfirman dalam surah Adz-Dzariyat, فَفِرُّوٓاْ إِلَى ٱللَّهِۖ إِنِّي لَكُم مِّنۡهُ نَذِير مُّبِين “Maka segeralah berlari menuju kepada (menaati) Allah. Sesungguhnya aku seorang pemberi peringatan yang nyata dari Allah untukmu.” (QS. Adz-Dzariyat: 50) Dalam hal ini, manusia terbagi menjadi dua, yaitu orang yang berbahagia dan orang yang celaka. Orang yang berbahagia yaitu orang yang segera berlari menuju Allah Ta’ala. Mereka adalah orang-orang yang mencari kebahagiaan dan kesuksesan dunia akhirat dengan bersegera berlari menuju Allah. Adapun orang yang celaka yaitu orang yang berlari meninggalkan atau menjauh dari Allah, mereka tidak berlari menuju Allah. Ini adalah jalan dan sebab kebinasaan dan kesengsaraan di dunia dan akhirat. Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma berkata ketika menafsirkan firman Allah di atas, “Berlarilah menuju Allah dan beramallah dengan menaati-Nya.” (Tafsir Ats-Tsa’labiy, 24: 562; Tafsir Al-Baghawi, 7: 379) Ulama yang lain mengatakan, “Bebaskanlah dirimu dari azab Allah menuju pahala dari Allah dengan iman dan ketaatan.“ (Tafsir Al-Baghawi, 7: 379) Segala sesuatu yang ditakuti hamba, dia akan berlari menjauh darinya, kecuali Allah. Contoh, orang yang takut api, dia akan berlari menjauh dari api agar tidak terbakar. Orang yang takut binatang buas, dia akan berlari menjauh darinya. Namun, tidak demikian kondisi orang yang takut kepada Allah. Karena barangsiapa yang takut kepada Allah, maka justru ia akan berlari mendekat dan menuju Allah. Allah Ta’ala berfirman menceritakan tobatnya tiga orang yang tidak ikut perang Tabuk, حَتَّىٰٓ إِذَا ضَاقَتۡ عَلَيۡهِمُ ٱلۡأَرۡضُ بِمَا رَحُبَتۡ وَضَاقَتۡ عَلَيۡهِمۡ أَنفُسُهُمۡ وَظَنُّوٓاْ أَن لَّا مَلۡجَأَ مِنَ ٱللَّهِ إِلَّآ إِلَيۡهِ ثُمَّ تَابَ عَلَيۡهِمۡ لِيَتُوبُوٓاْۚ إِنَّ ٱللَّهَ هُوَ ٱلتَّوَّابُ ٱلرَّحِيمُ   “Hingga apabila bumi telah menjadi sempit bagi mereka, padahal bumi itu luas dan jiwa mereka pun telah sempit (pula terasa) oleh mereka, serta mereka telah mengetahui bahwa tidak ada tempat lari dari (siksa) Allah, melainkan kepada-Nya saja. Kemudian Allah menerima tobat mereka agar mereka tetap dalam tobatnya. Sesungguhnya Allah-lah Yang Maha penerima tobat lagi Maha penyayang.” (QS. At-Taubah: 118) Seseorang yang berlari menuju Allah Ta’ala pasti menghadapi banyak halangan dan rintangan, yaitu berbagai jenis pelanggaran syariat, baik lahir maupun yang batin, yang akan menghambat atau bahkan menghentikan perjalanannya menuju Allah. Secara umum, terdapat tiga penghalang dan hambatan, yaitu 1) syirik kepada Allah; ini merupakan penghalang paling berat; 2) perbuatan bidah di dalam agama; dan 3) berbagai macam kemakisatan. Seseorang bisa selamat dari perbuatan syirik apabila memurnikan tauhid; seseorang bisa selamat dari bidah apabila berpegang teguh dengan sunah; dan seseorang bisa selamat dari maksiat apabila bertobat dengan tulus. Seseorang yang berlari menuju Allah membutuhkan tiga hal yang harus dia ilmui dan amalkan, yaitu: Pertama, mengenal siapa yang menjadi tujuannya berlari, yaitu Allah. Mengenal Allah adalah dengan mengenal nama, sifat, keagungan, kesempurnaan, dan juga mengenal kerasnya hukuman dan siksaan (azab) Allah. Semakin besar pengenalan seorang hamba kepada Allah, maka akan semakin cepat pula proses berlarinya menuju Allah. Allah Ta’ala berfriman, إِنَّمَا يَخۡشَى ٱللَّهَ مِنۡ عِبَادِهِ ٱلۡعُلَمَٰٓؤُاْۗ “Sesungguhnya yang takut kepada Allah di antara hamba-hamba-Nya, hanyalah para ulama.” (QS. Fatir: 28) Siapa saja yang mengenal Allah, maka dia akan takut dengan-Nya, bersemangat dalam ibadah, serta menjauhkan diri dari bermaksiat kepada-Nya. Kedua, mengenal jalan yang ditempuh ketika berlari menuju Allah, yaitu konsisten dalam melakukan ketaatan. Oleh karena itu, telah kita sebutkan sebelumnya bahwa Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma berkata ketika menafsirkan firman Allah di atas, “Berlarilah menuju Allah dan beramallah dengan menaati-Nya.” (Tafsir Ats-Tsa’labiy, 24: 562; Tafsir Al-Baghawi, 7: 379) Jalan yang harus ditempuh oleh orang yang berlari menuju Allah adalah konsisten di atas jalan Allah yang lurus, tidak menyimpang, tidak berbelok, dan tidak berpaling. Bahkan, dia terus konsisten (istikamah) menempuhnya dengan lurus menuju Allah dengan melakukan berbagai macam kewajiban dan menjauhi berbagai larangan dalam rangka mencari rida dan pahala dari Allah. Ketiga, mengenal tujuan akhir dari jalan ini, yaitu kesuksesan mendapatkan surga dan rida Allah. Orang yang berlari menuju Allah akan selamat dari murka Allah dan mendapatkan kebahagiaan dengan keridaan Allah. Orang yang berlari menuju Allah adalah mereka yang selamat pada hari kiamat dari neraka dan masuk ke dalam surga. Allah Ta’ala berfirman, فَمَن زُحۡزِحَ عَنِ ٱلنَّارِ وَأُدۡخِلَ ٱلۡجَنَّةَ فَقَدۡ فَازَۗ وَمَا ٱلۡحَيَوٰةُ ٱلدُّنۡيَآ إِلَّا مَتَٰعُ ٱلۡغُرُورِ “Barangsiapa dijauhkan dari neraka dan dimasukkan ke dalam surga, maka sungguh ia telah beruntung. Kehidupan dunia itu tidak lain hanyalah kesenangan yang memperdayakan.” (QS. Ali Imran: 185) Tiga hal di atas terkumpul dalam firman Allah Ta’ala, وَمَنۡ أَرَادَ ٱلۡأٓخِرَةَ وَسَعَىٰ لَهَا سَعۡيَهَا وَهُوَ مُؤۡمِن فَأُوْلَٰٓئِكَ كَانَ سَعۡيُهُم مَّشۡكُورا “Dan barangsiapa yang menghendaki kehidupan akhirat dan berusaha ke arah itu dengan sungguh-sungguh, sedangkan ia adalah seorang mukmin, maka mereka itu adalah orang-orang yang usahanya dibalas dengan baik.” (QS. Al-Isra’: 19) Asy Syaukani rahimahullah berkata, “Allah menyebutkan keadaan usaha yang dibalas baik dengan tiga hal, yaitu: 1) menghendaki kehidupan akhirat; 2) mengerahkan usaha dengan sungguh-sungguh; dan 3) pelakunya adalah orang mukmin.” (Fathul Qadir, 3: 258) Kedudukan semacam ini tidak bisa didapatkan dengan berlambat-lambat, bermalas-malasan, atau menunda-nunda. Akan tetapi, hanya akan diraih dengan bergerak cepat dan bersegera. Allah Ta’ala berfirman, وَسَارِعُوٓاْ إِلَىٰ مَغۡفِرَة مِّن رَّبِّكُمۡ “Dan bersegeralah kamu kepada ampunan dari Tuhanmu.“ (QS. Ali Imran: 133) سَابِقُوٓاْ إِلَىٰ مَغۡفِرَة مِّن رَّبِّكُمۡ “Berlomba-lombalah kamu kepada (mendapatkan) ampunan dari Tuhanmu.“ (QS. Al-Hadid: 21) Barangsiapa yang tidak berlari menuju Allah ketika berada di dunia ini, maka kelak di akhirat dia akan berkata, “Kemanakah tempat berlari?” Padahal, tidak ada lagi tempat (tujuan) berlari ketika itu, karena semuanya sudah terlambat. Allah Ta’ala berfirman, فَإِذَا بَرِقَ ٱلۡبَصَرُ  ؛ وَخَسَفَ ٱلۡقَمَرُ ؛ وَجُمِعَ ٱلشَّمۡسُ وَٱلۡقَمَرُ ؛ يَقُولُ ٱلۡإِنسَٰنُ يَوۡمَئِذٍ أَيۡنَ ٱلۡمَفَرُّ ؛ كَلَّا لَا وَزَرَ “Maka apabila mata terbelalak (ketakutan), dan apabila bulan telah hilang cahayanya, dan matahari dan bulan dikumpulkan, pada hari itu manusia berkata, “Ke manakah tempat berlari?” Sekali-kali tidak! Tidak ada tempat berlindung!” (QS. Al-Qiyamah: 7-11) Allah Ta’ala juga berfirman, مَا لَكُم مِّن مَّلۡجَإ يَوۡمَئِذ وَمَا لَكُم مِّن نَّكِير “Kalian tidak memperoleh tempat berlindung pada hari itu dan tidak (pula) dapat mengingkari (dosa-dosamu).” (QS. Asy-Syura: 47) Maksudnya, tidak ada bagimu pelindung yang akan melindungimu, dan tidak ada pula tempat yang menutupimu sehingga engkau bisa bersembunyi dari penglihatan Allah. Bahkan, Allah meliputimu dengan ilmu, penglihatan, serta kekuasaan-Nya. Maka tidak ada tempat perlindungan kecuali hanya kepada Allah. (Tafsir Ibnu Katsir, 7: 215) Semoga Allah Ta’ala menganugerahkan taufik dan hidayah-Nya kepada kita semua untuk bisa bertobat dengan setulus-tulusnya dan menjadi hamba yang senantiasa berlari menuju kepada Allah dengan sebaik-sebaiknya. Dialah satu-satunya tempat kembali dan tempat bergantung, tidak ada daya dan kekuatan kecuali dari Allah semata. Baca juga: Berjuang Menundukkan Hawa Nafsu *** @Rumah Kasongan, 19 Syawal 1445/ 28 April 2024 Penulis: M. Saifudin Hakim Artikel: Muslim.or.id   Catatan kaki: Disarikan dari kitab Ahaadits Ishlaahil Quluub, bab 33; karya Syekh ‘Abdurrazaq bin Abdul Muhsin Al-Badr. Tags: ibadah


Daftar Isi Toggle Pertama, mengenal siapa yang menjadi tujuannya berlari, yaitu Allah.Kedua, mengenal jalan yang ditempuh ketika berlari menuju Allah, yaitu konsisten dalam melakukan ketaatan.Ketiga, mengenal tujuan akhir dari jalan ini, yaitu kesuksesan mendapatkan surga dan rida Allah. Ibadah “berlari menuju Allah” (الفرار الى الله) adalah berlari menuju Allah untuk mendapatkan keselamatan atau perlindungan dari murka Allah dan dari api neraka. Ibadah ini memiliki kedudukan yang agung. Demikian pula, Allah telah menyiapkan balasan bagi orang-orang yang bersegera berlari menuju Allah Ta’ala. Allah Ta’ala berfirman dalam surah Adz-Dzariyat, فَفِرُّوٓاْ إِلَى ٱللَّهِۖ إِنِّي لَكُم مِّنۡهُ نَذِير مُّبِين “Maka segeralah berlari menuju kepada (menaati) Allah. Sesungguhnya aku seorang pemberi peringatan yang nyata dari Allah untukmu.” (QS. Adz-Dzariyat: 50) Dalam hal ini, manusia terbagi menjadi dua, yaitu orang yang berbahagia dan orang yang celaka. Orang yang berbahagia yaitu orang yang segera berlari menuju Allah Ta’ala. Mereka adalah orang-orang yang mencari kebahagiaan dan kesuksesan dunia akhirat dengan bersegera berlari menuju Allah. Adapun orang yang celaka yaitu orang yang berlari meninggalkan atau menjauh dari Allah, mereka tidak berlari menuju Allah. Ini adalah jalan dan sebab kebinasaan dan kesengsaraan di dunia dan akhirat. Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma berkata ketika menafsirkan firman Allah di atas, “Berlarilah menuju Allah dan beramallah dengan menaati-Nya.” (Tafsir Ats-Tsa’labiy, 24: 562; Tafsir Al-Baghawi, 7: 379) Ulama yang lain mengatakan, “Bebaskanlah dirimu dari azab Allah menuju pahala dari Allah dengan iman dan ketaatan.“ (Tafsir Al-Baghawi, 7: 379) Segala sesuatu yang ditakuti hamba, dia akan berlari menjauh darinya, kecuali Allah. Contoh, orang yang takut api, dia akan berlari menjauh dari api agar tidak terbakar. Orang yang takut binatang buas, dia akan berlari menjauh darinya. Namun, tidak demikian kondisi orang yang takut kepada Allah. Karena barangsiapa yang takut kepada Allah, maka justru ia akan berlari mendekat dan menuju Allah. Allah Ta’ala berfirman menceritakan tobatnya tiga orang yang tidak ikut perang Tabuk, حَتَّىٰٓ إِذَا ضَاقَتۡ عَلَيۡهِمُ ٱلۡأَرۡضُ بِمَا رَحُبَتۡ وَضَاقَتۡ عَلَيۡهِمۡ أَنفُسُهُمۡ وَظَنُّوٓاْ أَن لَّا مَلۡجَأَ مِنَ ٱللَّهِ إِلَّآ إِلَيۡهِ ثُمَّ تَابَ عَلَيۡهِمۡ لِيَتُوبُوٓاْۚ إِنَّ ٱللَّهَ هُوَ ٱلتَّوَّابُ ٱلرَّحِيمُ   “Hingga apabila bumi telah menjadi sempit bagi mereka, padahal bumi itu luas dan jiwa mereka pun telah sempit (pula terasa) oleh mereka, serta mereka telah mengetahui bahwa tidak ada tempat lari dari (siksa) Allah, melainkan kepada-Nya saja. Kemudian Allah menerima tobat mereka agar mereka tetap dalam tobatnya. Sesungguhnya Allah-lah Yang Maha penerima tobat lagi Maha penyayang.” (QS. At-Taubah: 118) Seseorang yang berlari menuju Allah Ta’ala pasti menghadapi banyak halangan dan rintangan, yaitu berbagai jenis pelanggaran syariat, baik lahir maupun yang batin, yang akan menghambat atau bahkan menghentikan perjalanannya menuju Allah. Secara umum, terdapat tiga penghalang dan hambatan, yaitu 1) syirik kepada Allah; ini merupakan penghalang paling berat; 2) perbuatan bidah di dalam agama; dan 3) berbagai macam kemakisatan. Seseorang bisa selamat dari perbuatan syirik apabila memurnikan tauhid; seseorang bisa selamat dari bidah apabila berpegang teguh dengan sunah; dan seseorang bisa selamat dari maksiat apabila bertobat dengan tulus. Seseorang yang berlari menuju Allah membutuhkan tiga hal yang harus dia ilmui dan amalkan, yaitu: Pertama, mengenal siapa yang menjadi tujuannya berlari, yaitu Allah. Mengenal Allah adalah dengan mengenal nama, sifat, keagungan, kesempurnaan, dan juga mengenal kerasnya hukuman dan siksaan (azab) Allah. Semakin besar pengenalan seorang hamba kepada Allah, maka akan semakin cepat pula proses berlarinya menuju Allah. Allah Ta’ala berfriman, إِنَّمَا يَخۡشَى ٱللَّهَ مِنۡ عِبَادِهِ ٱلۡعُلَمَٰٓؤُاْۗ “Sesungguhnya yang takut kepada Allah di antara hamba-hamba-Nya, hanyalah para ulama.” (QS. Fatir: 28) Siapa saja yang mengenal Allah, maka dia akan takut dengan-Nya, bersemangat dalam ibadah, serta menjauhkan diri dari bermaksiat kepada-Nya. Kedua, mengenal jalan yang ditempuh ketika berlari menuju Allah, yaitu konsisten dalam melakukan ketaatan. Oleh karena itu, telah kita sebutkan sebelumnya bahwa Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma berkata ketika menafsirkan firman Allah di atas, “Berlarilah menuju Allah dan beramallah dengan menaati-Nya.” (Tafsir Ats-Tsa’labiy, 24: 562; Tafsir Al-Baghawi, 7: 379) Jalan yang harus ditempuh oleh orang yang berlari menuju Allah adalah konsisten di atas jalan Allah yang lurus, tidak menyimpang, tidak berbelok, dan tidak berpaling. Bahkan, dia terus konsisten (istikamah) menempuhnya dengan lurus menuju Allah dengan melakukan berbagai macam kewajiban dan menjauhi berbagai larangan dalam rangka mencari rida dan pahala dari Allah. Ketiga, mengenal tujuan akhir dari jalan ini, yaitu kesuksesan mendapatkan surga dan rida Allah. Orang yang berlari menuju Allah akan selamat dari murka Allah dan mendapatkan kebahagiaan dengan keridaan Allah. Orang yang berlari menuju Allah adalah mereka yang selamat pada hari kiamat dari neraka dan masuk ke dalam surga. Allah Ta’ala berfirman, فَمَن زُحۡزِحَ عَنِ ٱلنَّارِ وَأُدۡخِلَ ٱلۡجَنَّةَ فَقَدۡ فَازَۗ وَمَا ٱلۡحَيَوٰةُ ٱلدُّنۡيَآ إِلَّا مَتَٰعُ ٱلۡغُرُورِ “Barangsiapa dijauhkan dari neraka dan dimasukkan ke dalam surga, maka sungguh ia telah beruntung. Kehidupan dunia itu tidak lain hanyalah kesenangan yang memperdayakan.” (QS. Ali Imran: 185) Tiga hal di atas terkumpul dalam firman Allah Ta’ala, وَمَنۡ أَرَادَ ٱلۡأٓخِرَةَ وَسَعَىٰ لَهَا سَعۡيَهَا وَهُوَ مُؤۡمِن فَأُوْلَٰٓئِكَ كَانَ سَعۡيُهُم مَّشۡكُورا “Dan barangsiapa yang menghendaki kehidupan akhirat dan berusaha ke arah itu dengan sungguh-sungguh, sedangkan ia adalah seorang mukmin, maka mereka itu adalah orang-orang yang usahanya dibalas dengan baik.” (QS. Al-Isra’: 19) Asy Syaukani rahimahullah berkata, “Allah menyebutkan keadaan usaha yang dibalas baik dengan tiga hal, yaitu: 1) menghendaki kehidupan akhirat; 2) mengerahkan usaha dengan sungguh-sungguh; dan 3) pelakunya adalah orang mukmin.” (Fathul Qadir, 3: 258) Kedudukan semacam ini tidak bisa didapatkan dengan berlambat-lambat, bermalas-malasan, atau menunda-nunda. Akan tetapi, hanya akan diraih dengan bergerak cepat dan bersegera. Allah Ta’ala berfirman, وَسَارِعُوٓاْ إِلَىٰ مَغۡفِرَة مِّن رَّبِّكُمۡ “Dan bersegeralah kamu kepada ampunan dari Tuhanmu.“ (QS. Ali Imran: 133) سَابِقُوٓاْ إِلَىٰ مَغۡفِرَة مِّن رَّبِّكُمۡ “Berlomba-lombalah kamu kepada (mendapatkan) ampunan dari Tuhanmu.“ (QS. Al-Hadid: 21) Barangsiapa yang tidak berlari menuju Allah ketika berada di dunia ini, maka kelak di akhirat dia akan berkata, “Kemanakah tempat berlari?” Padahal, tidak ada lagi tempat (tujuan) berlari ketika itu, karena semuanya sudah terlambat. Allah Ta’ala berfirman, فَإِذَا بَرِقَ ٱلۡبَصَرُ  ؛ وَخَسَفَ ٱلۡقَمَرُ ؛ وَجُمِعَ ٱلشَّمۡسُ وَٱلۡقَمَرُ ؛ يَقُولُ ٱلۡإِنسَٰنُ يَوۡمَئِذٍ أَيۡنَ ٱلۡمَفَرُّ ؛ كَلَّا لَا وَزَرَ “Maka apabila mata terbelalak (ketakutan), dan apabila bulan telah hilang cahayanya, dan matahari dan bulan dikumpulkan, pada hari itu manusia berkata, “Ke manakah tempat berlari?” Sekali-kali tidak! Tidak ada tempat berlindung!” (QS. Al-Qiyamah: 7-11) Allah Ta’ala juga berfirman, مَا لَكُم مِّن مَّلۡجَإ يَوۡمَئِذ وَمَا لَكُم مِّن نَّكِير “Kalian tidak memperoleh tempat berlindung pada hari itu dan tidak (pula) dapat mengingkari (dosa-dosamu).” (QS. Asy-Syura: 47) Maksudnya, tidak ada bagimu pelindung yang akan melindungimu, dan tidak ada pula tempat yang menutupimu sehingga engkau bisa bersembunyi dari penglihatan Allah. Bahkan, Allah meliputimu dengan ilmu, penglihatan, serta kekuasaan-Nya. Maka tidak ada tempat perlindungan kecuali hanya kepada Allah. (Tafsir Ibnu Katsir, 7: 215) Semoga Allah Ta’ala menganugerahkan taufik dan hidayah-Nya kepada kita semua untuk bisa bertobat dengan setulus-tulusnya dan menjadi hamba yang senantiasa berlari menuju kepada Allah dengan sebaik-sebaiknya. Dialah satu-satunya tempat kembali dan tempat bergantung, tidak ada daya dan kekuatan kecuali dari Allah semata. Baca juga: Berjuang Menundukkan Hawa Nafsu *** @Rumah Kasongan, 19 Syawal 1445/ 28 April 2024 Penulis: M. Saifudin Hakim Artikel: Muslim.or.id   Catatan kaki: Disarikan dari kitab Ahaadits Ishlaahil Quluub, bab 33; karya Syekh ‘Abdurrazaq bin Abdul Muhsin Al-Badr. Tags: ibadah

Menginspirasi: Sebab Terbesar untuk Memperbaiki Hati – Syaikh Abdullah al-Ma’yuf #NasehatUlama

“Ketahuilah bahwa di dalam jasad ada segumpal darah, jika ia baik maka baik pula seluruh jasad; dan jika ia rusak, maka rusak pula seluruh jasad. Ketahuilah bahwa ia adalah hati.” Oleh sebab itu, wahai saudara-saudaraku, manusia harus berusaha untuk memperbaiki hatinya dan memberi perhatian besar pada sebab-sebab yang dapat membuat hati menjadi baik dan istiqamah. Di antara sebab yang paling besar adalah membaca al-Quran. Membaca al-Quran dengan disertai pemahaman dan tadabur. Itu adalah sebab terbesar untuk kebaikan hati. “Allah telah menurunkan perkataan yang paling baik (yaitu) Al-Quran yang serupa lagi berulang-ulang, gemetar karenanya kulit orang-orang yang takut kepada Tuhannya, kemudian menjadi tenang kulit dan hati mereka di waktu mengingat Allah. Itulah petunjuk Allah, dengan kitab itu Dia menunjuki siapa yang dikehendaki-Nya.” (QS. az-Zumar: 23). Ini terjadi jika seseorang membaca al-Quran dengan bacaan sesuai dengan syariat. Allahlah tempat meminta pertolongan! Wahai saudara-saudara, al-Quran itu bagaikan hujan yang turun ke hati. Apa dalilnya? “Belumkah datang waktu bagi orang-orang yang beriman untuk tunduk hati mereka mengingat Allah dan kepada kebenaran yang turun…” (QS. al-Hadid: 16). Lalu Allah berfirman, “Ketahuilah bahwa sesungguhnya Allah menghidupkan bumi sesudah mati…” Perumpamaan ini dinamakan oleh para ulama balaghah dengan tasybih dhimni (perumpamaan secara implisit). Allah mengumpamakan apa dengan apa? Mengumpamakan hati dengan tanah, dan mengumpamakan al-Quran dengan apa? Dengan hujan. Pengaruh apa yang diberikan hujan terhadap tanah? Menghidupkannya, serta menumbuhkan tanaman dan bunga. Lalu pengaruh apa yang diberikan Kitabullah terhadap hati, saudara-saudara? Menghidupkannya. (Seperti dalam doa), “Ya Allah, jadikanlah al-Quran al-Azhim sebagai musim semi bagi hatiku.” ==== أَلَا وَإِنَّ فِي الْجَسَدِ مُضْغَةٌ إِذَا صَلَحَتْ صَلَحَ الْجَسَدُ كُلُّهُ وَإِذَا فَسَدَتْ فَسَدَ الْجَسَدُ كُلُّهُ أَلَا وَهِيَ الْقَلْبُ لِهَذَا يَتَأَكَّدُ عَلَى الْإِنْسَانِ يَا إِخْوَانِي يَعْمَلُ عَلَى إِصْلَاحِ قَلْبِهِ وَيَحْرِصُ عَلَى الْأَسْبَابِ الَّتِي تُؤَدِّيْ إِلَى صَلَاحِهِ وَاسْتِقَامَتِهِ وَمِنْ أَعْظَمِهَا قِرَاءَةُ الْقُرْآنِ قِرَاءَةُ الْقُرْآنِ بِفَهْمٍ وَتَدَبُّرٍ هِيَ أَعْظَمُ الْأَسْبَابِ لِصَلَاحِ القُلُوبِ اللهُ نَزَّلَ أَحْسَنَ الْحَدِيثِ كِتَابًا مُتَشَابِهًا مَثَانِيًا تَقْشَعِرُّ مِنْهُ جُلُودُ الَّذِينَ يَخْشَوْنَ رَبَّهُمْ ثُمَّ تَلِينُ جُلُودُهُمْ وَقُلُوبُهُمْ إِلَى ذِكْرِ اللَّهِ ذَلِكَ هُدَى اللَّهِ يَهْدِي بِهِ مَن يَشَاءُ هَذَا عِنْدَمَا يَقْرَأُ الْإِنْسَانُ يَا إِخْوَانُ قِرَاءَةً شَرْعِيَّةً وَاللهُ الْمُسْتَعَانُ وَالْقُرْآنُ كَالْغَيْثِ يَا إِخْوَانُ يَنْزِلُ عَلَى الْقَلْبِ أَيْش الدَّلِيل؟ أَلَمْ يَأْنِ لِلَّذِينَ آمَنُوا أَنْ تَخْشَعَ قُلُوبُهُمْ لِذِكْرِ اللهِ وَمَا نَزَلَ مِنَ الْحَقِّ ثُمَّ قَالَ اِعْلَمُوا أَنَّ اللهَ يُحْيِي الْأَرْضَ بَعْدَ مَوْتِهَا هَذَا التَّشْبِيهُ يُسَمِّيهِ عُلَمَاءُ الْبَلَاغَةِ تَشْبِيْهٌ ضِمْنِيٌّ شَبَّهَ مَاذَا بِمَاذَا؟ شَبَّهَ الْقُلُوبَ بِالْأَرْضِ وَشَبَّهَ الْقُرْآنَ بِمَاذَا؟ بِالْغَيْثِ فَمَاذَا يَفْعَلُ الْغَيْثُ بِالْأَرْضِ؟ يُحْيِيهَا وَتُنْبِتُ وَتُزْهِرُ وَمَاذَا يَفْعَلُ كِتَابُ اللهِ بِالْقُلُوبِ يَا إِخْوَانُ يُحْيِيهَا أَنْ تَجْعَلَ الْقُرْآنَ الْعَظِيمَ رَبِيعَ قَلْبِي

Menginspirasi: Sebab Terbesar untuk Memperbaiki Hati – Syaikh Abdullah al-Ma’yuf #NasehatUlama

“Ketahuilah bahwa di dalam jasad ada segumpal darah, jika ia baik maka baik pula seluruh jasad; dan jika ia rusak, maka rusak pula seluruh jasad. Ketahuilah bahwa ia adalah hati.” Oleh sebab itu, wahai saudara-saudaraku, manusia harus berusaha untuk memperbaiki hatinya dan memberi perhatian besar pada sebab-sebab yang dapat membuat hati menjadi baik dan istiqamah. Di antara sebab yang paling besar adalah membaca al-Quran. Membaca al-Quran dengan disertai pemahaman dan tadabur. Itu adalah sebab terbesar untuk kebaikan hati. “Allah telah menurunkan perkataan yang paling baik (yaitu) Al-Quran yang serupa lagi berulang-ulang, gemetar karenanya kulit orang-orang yang takut kepada Tuhannya, kemudian menjadi tenang kulit dan hati mereka di waktu mengingat Allah. Itulah petunjuk Allah, dengan kitab itu Dia menunjuki siapa yang dikehendaki-Nya.” (QS. az-Zumar: 23). Ini terjadi jika seseorang membaca al-Quran dengan bacaan sesuai dengan syariat. Allahlah tempat meminta pertolongan! Wahai saudara-saudara, al-Quran itu bagaikan hujan yang turun ke hati. Apa dalilnya? “Belumkah datang waktu bagi orang-orang yang beriman untuk tunduk hati mereka mengingat Allah dan kepada kebenaran yang turun…” (QS. al-Hadid: 16). Lalu Allah berfirman, “Ketahuilah bahwa sesungguhnya Allah menghidupkan bumi sesudah mati…” Perumpamaan ini dinamakan oleh para ulama balaghah dengan tasybih dhimni (perumpamaan secara implisit). Allah mengumpamakan apa dengan apa? Mengumpamakan hati dengan tanah, dan mengumpamakan al-Quran dengan apa? Dengan hujan. Pengaruh apa yang diberikan hujan terhadap tanah? Menghidupkannya, serta menumbuhkan tanaman dan bunga. Lalu pengaruh apa yang diberikan Kitabullah terhadap hati, saudara-saudara? Menghidupkannya. (Seperti dalam doa), “Ya Allah, jadikanlah al-Quran al-Azhim sebagai musim semi bagi hatiku.” ==== أَلَا وَإِنَّ فِي الْجَسَدِ مُضْغَةٌ إِذَا صَلَحَتْ صَلَحَ الْجَسَدُ كُلُّهُ وَإِذَا فَسَدَتْ فَسَدَ الْجَسَدُ كُلُّهُ أَلَا وَهِيَ الْقَلْبُ لِهَذَا يَتَأَكَّدُ عَلَى الْإِنْسَانِ يَا إِخْوَانِي يَعْمَلُ عَلَى إِصْلَاحِ قَلْبِهِ وَيَحْرِصُ عَلَى الْأَسْبَابِ الَّتِي تُؤَدِّيْ إِلَى صَلَاحِهِ وَاسْتِقَامَتِهِ وَمِنْ أَعْظَمِهَا قِرَاءَةُ الْقُرْآنِ قِرَاءَةُ الْقُرْآنِ بِفَهْمٍ وَتَدَبُّرٍ هِيَ أَعْظَمُ الْأَسْبَابِ لِصَلَاحِ القُلُوبِ اللهُ نَزَّلَ أَحْسَنَ الْحَدِيثِ كِتَابًا مُتَشَابِهًا مَثَانِيًا تَقْشَعِرُّ مِنْهُ جُلُودُ الَّذِينَ يَخْشَوْنَ رَبَّهُمْ ثُمَّ تَلِينُ جُلُودُهُمْ وَقُلُوبُهُمْ إِلَى ذِكْرِ اللَّهِ ذَلِكَ هُدَى اللَّهِ يَهْدِي بِهِ مَن يَشَاءُ هَذَا عِنْدَمَا يَقْرَأُ الْإِنْسَانُ يَا إِخْوَانُ قِرَاءَةً شَرْعِيَّةً وَاللهُ الْمُسْتَعَانُ وَالْقُرْآنُ كَالْغَيْثِ يَا إِخْوَانُ يَنْزِلُ عَلَى الْقَلْبِ أَيْش الدَّلِيل؟ أَلَمْ يَأْنِ لِلَّذِينَ آمَنُوا أَنْ تَخْشَعَ قُلُوبُهُمْ لِذِكْرِ اللهِ وَمَا نَزَلَ مِنَ الْحَقِّ ثُمَّ قَالَ اِعْلَمُوا أَنَّ اللهَ يُحْيِي الْأَرْضَ بَعْدَ مَوْتِهَا هَذَا التَّشْبِيهُ يُسَمِّيهِ عُلَمَاءُ الْبَلَاغَةِ تَشْبِيْهٌ ضِمْنِيٌّ شَبَّهَ مَاذَا بِمَاذَا؟ شَبَّهَ الْقُلُوبَ بِالْأَرْضِ وَشَبَّهَ الْقُرْآنَ بِمَاذَا؟ بِالْغَيْثِ فَمَاذَا يَفْعَلُ الْغَيْثُ بِالْأَرْضِ؟ يُحْيِيهَا وَتُنْبِتُ وَتُزْهِرُ وَمَاذَا يَفْعَلُ كِتَابُ اللهِ بِالْقُلُوبِ يَا إِخْوَانُ يُحْيِيهَا أَنْ تَجْعَلَ الْقُرْآنَ الْعَظِيمَ رَبِيعَ قَلْبِي
“Ketahuilah bahwa di dalam jasad ada segumpal darah, jika ia baik maka baik pula seluruh jasad; dan jika ia rusak, maka rusak pula seluruh jasad. Ketahuilah bahwa ia adalah hati.” Oleh sebab itu, wahai saudara-saudaraku, manusia harus berusaha untuk memperbaiki hatinya dan memberi perhatian besar pada sebab-sebab yang dapat membuat hati menjadi baik dan istiqamah. Di antara sebab yang paling besar adalah membaca al-Quran. Membaca al-Quran dengan disertai pemahaman dan tadabur. Itu adalah sebab terbesar untuk kebaikan hati. “Allah telah menurunkan perkataan yang paling baik (yaitu) Al-Quran yang serupa lagi berulang-ulang, gemetar karenanya kulit orang-orang yang takut kepada Tuhannya, kemudian menjadi tenang kulit dan hati mereka di waktu mengingat Allah. Itulah petunjuk Allah, dengan kitab itu Dia menunjuki siapa yang dikehendaki-Nya.” (QS. az-Zumar: 23). Ini terjadi jika seseorang membaca al-Quran dengan bacaan sesuai dengan syariat. Allahlah tempat meminta pertolongan! Wahai saudara-saudara, al-Quran itu bagaikan hujan yang turun ke hati. Apa dalilnya? “Belumkah datang waktu bagi orang-orang yang beriman untuk tunduk hati mereka mengingat Allah dan kepada kebenaran yang turun…” (QS. al-Hadid: 16). Lalu Allah berfirman, “Ketahuilah bahwa sesungguhnya Allah menghidupkan bumi sesudah mati…” Perumpamaan ini dinamakan oleh para ulama balaghah dengan tasybih dhimni (perumpamaan secara implisit). Allah mengumpamakan apa dengan apa? Mengumpamakan hati dengan tanah, dan mengumpamakan al-Quran dengan apa? Dengan hujan. Pengaruh apa yang diberikan hujan terhadap tanah? Menghidupkannya, serta menumbuhkan tanaman dan bunga. Lalu pengaruh apa yang diberikan Kitabullah terhadap hati, saudara-saudara? Menghidupkannya. (Seperti dalam doa), “Ya Allah, jadikanlah al-Quran al-Azhim sebagai musim semi bagi hatiku.” ==== أَلَا وَإِنَّ فِي الْجَسَدِ مُضْغَةٌ إِذَا صَلَحَتْ صَلَحَ الْجَسَدُ كُلُّهُ وَإِذَا فَسَدَتْ فَسَدَ الْجَسَدُ كُلُّهُ أَلَا وَهِيَ الْقَلْبُ لِهَذَا يَتَأَكَّدُ عَلَى الْإِنْسَانِ يَا إِخْوَانِي يَعْمَلُ عَلَى إِصْلَاحِ قَلْبِهِ وَيَحْرِصُ عَلَى الْأَسْبَابِ الَّتِي تُؤَدِّيْ إِلَى صَلَاحِهِ وَاسْتِقَامَتِهِ وَمِنْ أَعْظَمِهَا قِرَاءَةُ الْقُرْآنِ قِرَاءَةُ الْقُرْآنِ بِفَهْمٍ وَتَدَبُّرٍ هِيَ أَعْظَمُ الْأَسْبَابِ لِصَلَاحِ القُلُوبِ اللهُ نَزَّلَ أَحْسَنَ الْحَدِيثِ كِتَابًا مُتَشَابِهًا مَثَانِيًا تَقْشَعِرُّ مِنْهُ جُلُودُ الَّذِينَ يَخْشَوْنَ رَبَّهُمْ ثُمَّ تَلِينُ جُلُودُهُمْ وَقُلُوبُهُمْ إِلَى ذِكْرِ اللَّهِ ذَلِكَ هُدَى اللَّهِ يَهْدِي بِهِ مَن يَشَاءُ هَذَا عِنْدَمَا يَقْرَأُ الْإِنْسَانُ يَا إِخْوَانُ قِرَاءَةً شَرْعِيَّةً وَاللهُ الْمُسْتَعَانُ وَالْقُرْآنُ كَالْغَيْثِ يَا إِخْوَانُ يَنْزِلُ عَلَى الْقَلْبِ أَيْش الدَّلِيل؟ أَلَمْ يَأْنِ لِلَّذِينَ آمَنُوا أَنْ تَخْشَعَ قُلُوبُهُمْ لِذِكْرِ اللهِ وَمَا نَزَلَ مِنَ الْحَقِّ ثُمَّ قَالَ اِعْلَمُوا أَنَّ اللهَ يُحْيِي الْأَرْضَ بَعْدَ مَوْتِهَا هَذَا التَّشْبِيهُ يُسَمِّيهِ عُلَمَاءُ الْبَلَاغَةِ تَشْبِيْهٌ ضِمْنِيٌّ شَبَّهَ مَاذَا بِمَاذَا؟ شَبَّهَ الْقُلُوبَ بِالْأَرْضِ وَشَبَّهَ الْقُرْآنَ بِمَاذَا؟ بِالْغَيْثِ فَمَاذَا يَفْعَلُ الْغَيْثُ بِالْأَرْضِ؟ يُحْيِيهَا وَتُنْبِتُ وَتُزْهِرُ وَمَاذَا يَفْعَلُ كِتَابُ اللهِ بِالْقُلُوبِ يَا إِخْوَانُ يُحْيِيهَا أَنْ تَجْعَلَ الْقُرْآنَ الْعَظِيمَ رَبِيعَ قَلْبِي


“Ketahuilah bahwa di dalam jasad ada segumpal darah, jika ia baik maka baik pula seluruh jasad; dan jika ia rusak, maka rusak pula seluruh jasad. Ketahuilah bahwa ia adalah hati.” Oleh sebab itu, wahai saudara-saudaraku, manusia harus berusaha untuk memperbaiki hatinya dan memberi perhatian besar pada sebab-sebab yang dapat membuat hati menjadi baik dan istiqamah. Di antara sebab yang paling besar adalah membaca al-Quran. Membaca al-Quran dengan disertai pemahaman dan tadabur. Itu adalah sebab terbesar untuk kebaikan hati. “Allah telah menurunkan perkataan yang paling baik (yaitu) Al-Quran yang serupa lagi berulang-ulang, gemetar karenanya kulit orang-orang yang takut kepada Tuhannya, kemudian menjadi tenang kulit dan hati mereka di waktu mengingat Allah. Itulah petunjuk Allah, dengan kitab itu Dia menunjuki siapa yang dikehendaki-Nya.” (QS. az-Zumar: 23). Ini terjadi jika seseorang membaca al-Quran dengan bacaan sesuai dengan syariat. Allahlah tempat meminta pertolongan! Wahai saudara-saudara, al-Quran itu bagaikan hujan yang turun ke hati. Apa dalilnya? “Belumkah datang waktu bagi orang-orang yang beriman untuk tunduk hati mereka mengingat Allah dan kepada kebenaran yang turun…” (QS. al-Hadid: 16). Lalu Allah berfirman, “Ketahuilah bahwa sesungguhnya Allah menghidupkan bumi sesudah mati…” Perumpamaan ini dinamakan oleh para ulama balaghah dengan tasybih dhimni (perumpamaan secara implisit). Allah mengumpamakan apa dengan apa? Mengumpamakan hati dengan tanah, dan mengumpamakan al-Quran dengan apa? Dengan hujan. Pengaruh apa yang diberikan hujan terhadap tanah? Menghidupkannya, serta menumbuhkan tanaman dan bunga. Lalu pengaruh apa yang diberikan Kitabullah terhadap hati, saudara-saudara? Menghidupkannya. (Seperti dalam doa), “Ya Allah, jadikanlah al-Quran al-Azhim sebagai musim semi bagi hatiku.” ==== أَلَا وَإِنَّ فِي الْجَسَدِ مُضْغَةٌ إِذَا صَلَحَتْ صَلَحَ الْجَسَدُ كُلُّهُ وَإِذَا فَسَدَتْ فَسَدَ الْجَسَدُ كُلُّهُ أَلَا وَهِيَ الْقَلْبُ لِهَذَا يَتَأَكَّدُ عَلَى الْإِنْسَانِ يَا إِخْوَانِي يَعْمَلُ عَلَى إِصْلَاحِ قَلْبِهِ وَيَحْرِصُ عَلَى الْأَسْبَابِ الَّتِي تُؤَدِّيْ إِلَى صَلَاحِهِ وَاسْتِقَامَتِهِ وَمِنْ أَعْظَمِهَا قِرَاءَةُ الْقُرْآنِ قِرَاءَةُ الْقُرْآنِ بِفَهْمٍ وَتَدَبُّرٍ هِيَ أَعْظَمُ الْأَسْبَابِ لِصَلَاحِ القُلُوبِ اللهُ نَزَّلَ أَحْسَنَ الْحَدِيثِ كِتَابًا مُتَشَابِهًا مَثَانِيًا تَقْشَعِرُّ مِنْهُ جُلُودُ الَّذِينَ يَخْشَوْنَ رَبَّهُمْ ثُمَّ تَلِينُ جُلُودُهُمْ وَقُلُوبُهُمْ إِلَى ذِكْرِ اللَّهِ ذَلِكَ هُدَى اللَّهِ يَهْدِي بِهِ مَن يَشَاءُ هَذَا عِنْدَمَا يَقْرَأُ الْإِنْسَانُ يَا إِخْوَانُ قِرَاءَةً شَرْعِيَّةً وَاللهُ الْمُسْتَعَانُ وَالْقُرْآنُ كَالْغَيْثِ يَا إِخْوَانُ يَنْزِلُ عَلَى الْقَلْبِ أَيْش الدَّلِيل؟ أَلَمْ يَأْنِ لِلَّذِينَ آمَنُوا أَنْ تَخْشَعَ قُلُوبُهُمْ لِذِكْرِ اللهِ وَمَا نَزَلَ مِنَ الْحَقِّ ثُمَّ قَالَ اِعْلَمُوا أَنَّ اللهَ يُحْيِي الْأَرْضَ بَعْدَ مَوْتِهَا هَذَا التَّشْبِيهُ يُسَمِّيهِ عُلَمَاءُ الْبَلَاغَةِ تَشْبِيْهٌ ضِمْنِيٌّ شَبَّهَ مَاذَا بِمَاذَا؟ شَبَّهَ الْقُلُوبَ بِالْأَرْضِ وَشَبَّهَ الْقُرْآنَ بِمَاذَا؟ بِالْغَيْثِ فَمَاذَا يَفْعَلُ الْغَيْثُ بِالْأَرْضِ؟ يُحْيِيهَا وَتُنْبِتُ وَتُزْهِرُ وَمَاذَا يَفْعَلُ كِتَابُ اللهِ بِالْقُلُوبِ يَا إِخْوَانُ يُحْيِيهَا أَنْ تَجْعَلَ الْقُرْآنَ الْعَظِيمَ رَبِيعَ قَلْبِي

Diperlakukan Buruk oleh Kerabat, Tetap Balas dengan Kebaikan

Jika kita berada dalam posisi diperlakukan buruk oleh kerabat, tetap balas dengan kebaikan. Itulah yang lebih menenangkan dan berpahala besar.   Daftar Isi tutup 1. Hadits #318 dari Riyadh Ash-Shalihin 2. Faedah hadits 2.1. Referensi   Hadits #318 dari Riyadh Ash-Shalihin وَعَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ تَعَالَى عَنْهُ: أَنَّ رَجُلاً ، قَالَ : يَا رَسُوْلَ اللهِ ، إِنَّ لِي قَرَابَةً أَصِلُهُمْ وَيَقْطَعُونِي ، وَأُحْسِنُ إلَيْهِمْ وَيُسِيئُونَ إلَيَّ ، وَأحْلُمُ عَنهم وَيَجْهَلُونَ عَلَيَّ ! فَقَالَ : (( لَئِنْ كُنْتَ كَمَا قُلْتَ ، فَكأنَّمَا تُسِفُّهُمُ الْمَلَّ ، وَلاَ يَزَالُ مَعَكَ مِنَ اللهِ تَعَالَى ظَهيرٌ عَلَيْهِمْ مَا دُمْتَ عَلَى ذَلِكَ )) رَوَاهُ مُسْلِمٌ . Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu bahwa seorang lelaki berkata, “Ya Rasulullah, sesungguhnya mempunyai beberapa orang kerabat. Saya menyambung hubungan tali kekeluargaan dengan mereka, tetapi mereka malah memustukannya dariku. Saya berbuat baik kepada mereka, tetapi mereka berbuat buruk padaku. Saya senantiasa bersikap ramah kepada mereka, tetapi mereka tidak tahu diri.” Kemudian beliau bersabda, “Seandainya benar apa yang kamu katakan, maka seakan-akan kamu menyuapkan abu panas kepada mereka. Allah senantiasa memberi pertolongan kepadamu karena perbuatan mereka, jika kamu tetap berbuat demikian.” (HR. Muslim, no. 2558)   Faedah hadits Pertama: Dasar pokok dalam muamalah antar sesama kerabat adalah berbuat baik, saling menyambung silaturahim, bersabar, dan juga saling mengingatkan. Sehingga tidak sebaliknya, tetap harus bisa menahan gangguan dalam rangka menyambung tali silaturahim. Kedua: Membalas keburukan dengan kebaikan akan berakibat pelaku keburukan akan menjadi baik. Allah Ta’ala berfirman, وَلَا تَسْتَوِى ٱلْحَسَنَةُ وَلَا ٱلسَّيِّئَةُ ۚ ٱدْفَعْ بِٱلَّتِى هِىَ أَحْسَنُ فَإِذَا ٱلَّذِى بَيْنَكَ وَبَيْنَهُۥ عَدَٰوَةٌ كَأَنَّهُۥ وَلِىٌّ حَمِيمٌ Arab-Latin: Wa lā tastawil-ḥasanatu wa las-sayyi`ah, idfa’ billatī hiya aḥsanu fa iżallażī bainaka wa bainahụ ‘adāwatung ka`annahụ waliyyun ḥamīm “Dan tidaklah sama kebaikan dan kejahatan. Tolaklah (kejahatan itu) dengan cara yang lebih baik, maka tiba-tiba orang yang antaramu dan antara dia ada permusuhan seolah-olah telah menjadi teman yang sangat setia.” (QS. Fushshilat: 34) Ketiga: Menjalankan perintah Allah termasuk sebab datangnya pertolongan Allah bagi hamba yang beriman.  Keempat: Pemutusan silaturahim merupakan penderitaan dan azab di dunia, sekaligus sebagai dosa dan beratnya hisab (perhitungan) di akhirat. Kelima: Seorang muslim sudah sepatutnya mengharapkan pahala dari amal saleh pribadinya. Hendaknya gangguan manusia serta pemutusan hubungan mereka terhadapnya tidak memutus perbuatan atau kebiasaan baiknya terhadap mereka. Karena Allah pernah menegur Abu Bakar Ash-Shiddiq ketika dia bermaksud memutuskan hubungan dengan Misthah bin Utsatsah yang telah menyakitinya pada saat terjadi haditsul ifki (berita bohong bahwa Aisyah telah berselingkuh). Maka waktu itulah Allah berfirman, وَلَا يَأْتَلِ أُو۟لُوا۟ ٱلْفَضْلِ مِنكُمْ وَٱلسَّعَةِ أَن يُؤْتُوٓا۟ أُو۟لِى ٱلْقُرْبَىٰ وَٱلْمَسَٰكِينَ وَٱلْمُهَٰجِرِينَ فِى سَبِيلِ ٱللَّهِ ۖ وَلْيَعْفُوا۟ وَلْيَصْفَحُوٓا۟ ۗ أَلَا تُحِبُّونَ أَن يَغْفِرَ ٱللَّهُ لَكُمْ ۗ وَٱللَّهُ غَفُورٌ رَّحِيمٌ Arab-Latin: Wa lā ya`tali ulul-faḍli mingkum was-sa’ati ay yu`tū ulil-qurbā wal-masākīna wal-muhājirīna fī sabīlillāhi walya’fụ walyaṣfaḥụ, alā tuḥibbụna ay yagfirallāhu lakum, wallāhu gafụrur raḥīm “Dan janganlah orang-orang yang mempunyai kelebihan dan kelapangan di antara kamu bersumpah bahwa mereka (tidak) akan memberi (bantuan) kepada kaum kerabat(nya), orang-orang yang miskin dan orang-orang yang berhijrah pada jalan Allah, dan hendaklah mereka memaafkan dan berlapang dada. Apakah kamu tidak ingin bahwa Allah mengampunimu? Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. An-Nuur: 22) Catatan berharga: Kita berbuat baik kepada orang lain itu dilakukan karena Allah. Kebaikan itu tetap dijaga terus walau orang lain berperilaku jelek pada kita. Baca juga: Keutamaan Menyambung Silaturahim   Referensi Bahjah An-Nazhirin Syarh Riyadh Ash-Shalihin. Cetakan pertama, Tahun 1430 H. Syaikh Abu Usamah Salim bin ‘Ied Al-Hilaly. Penerbit Daar Ibn Al-Jauzi. 1:359-360 (hadits #318 dari Riyadh Ash-Shalihin).   – Kamis siang, 23 Syawal 1445 H, 2 Mei 2024 Muhammad Abduh Tuasikal  Artikel Rumaysho.Com Tagsbahaya memutus silaturahim keluarga keluarga sakinah keutamaan silaturahim riyadhus sholihin silaturahim

Diperlakukan Buruk oleh Kerabat, Tetap Balas dengan Kebaikan

Jika kita berada dalam posisi diperlakukan buruk oleh kerabat, tetap balas dengan kebaikan. Itulah yang lebih menenangkan dan berpahala besar.   Daftar Isi tutup 1. Hadits #318 dari Riyadh Ash-Shalihin 2. Faedah hadits 2.1. Referensi   Hadits #318 dari Riyadh Ash-Shalihin وَعَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ تَعَالَى عَنْهُ: أَنَّ رَجُلاً ، قَالَ : يَا رَسُوْلَ اللهِ ، إِنَّ لِي قَرَابَةً أَصِلُهُمْ وَيَقْطَعُونِي ، وَأُحْسِنُ إلَيْهِمْ وَيُسِيئُونَ إلَيَّ ، وَأحْلُمُ عَنهم وَيَجْهَلُونَ عَلَيَّ ! فَقَالَ : (( لَئِنْ كُنْتَ كَمَا قُلْتَ ، فَكأنَّمَا تُسِفُّهُمُ الْمَلَّ ، وَلاَ يَزَالُ مَعَكَ مِنَ اللهِ تَعَالَى ظَهيرٌ عَلَيْهِمْ مَا دُمْتَ عَلَى ذَلِكَ )) رَوَاهُ مُسْلِمٌ . Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu bahwa seorang lelaki berkata, “Ya Rasulullah, sesungguhnya mempunyai beberapa orang kerabat. Saya menyambung hubungan tali kekeluargaan dengan mereka, tetapi mereka malah memustukannya dariku. Saya berbuat baik kepada mereka, tetapi mereka berbuat buruk padaku. Saya senantiasa bersikap ramah kepada mereka, tetapi mereka tidak tahu diri.” Kemudian beliau bersabda, “Seandainya benar apa yang kamu katakan, maka seakan-akan kamu menyuapkan abu panas kepada mereka. Allah senantiasa memberi pertolongan kepadamu karena perbuatan mereka, jika kamu tetap berbuat demikian.” (HR. Muslim, no. 2558)   Faedah hadits Pertama: Dasar pokok dalam muamalah antar sesama kerabat adalah berbuat baik, saling menyambung silaturahim, bersabar, dan juga saling mengingatkan. Sehingga tidak sebaliknya, tetap harus bisa menahan gangguan dalam rangka menyambung tali silaturahim. Kedua: Membalas keburukan dengan kebaikan akan berakibat pelaku keburukan akan menjadi baik. Allah Ta’ala berfirman, وَلَا تَسْتَوِى ٱلْحَسَنَةُ وَلَا ٱلسَّيِّئَةُ ۚ ٱدْفَعْ بِٱلَّتِى هِىَ أَحْسَنُ فَإِذَا ٱلَّذِى بَيْنَكَ وَبَيْنَهُۥ عَدَٰوَةٌ كَأَنَّهُۥ وَلِىٌّ حَمِيمٌ Arab-Latin: Wa lā tastawil-ḥasanatu wa las-sayyi`ah, idfa’ billatī hiya aḥsanu fa iżallażī bainaka wa bainahụ ‘adāwatung ka`annahụ waliyyun ḥamīm “Dan tidaklah sama kebaikan dan kejahatan. Tolaklah (kejahatan itu) dengan cara yang lebih baik, maka tiba-tiba orang yang antaramu dan antara dia ada permusuhan seolah-olah telah menjadi teman yang sangat setia.” (QS. Fushshilat: 34) Ketiga: Menjalankan perintah Allah termasuk sebab datangnya pertolongan Allah bagi hamba yang beriman.  Keempat: Pemutusan silaturahim merupakan penderitaan dan azab di dunia, sekaligus sebagai dosa dan beratnya hisab (perhitungan) di akhirat. Kelima: Seorang muslim sudah sepatutnya mengharapkan pahala dari amal saleh pribadinya. Hendaknya gangguan manusia serta pemutusan hubungan mereka terhadapnya tidak memutus perbuatan atau kebiasaan baiknya terhadap mereka. Karena Allah pernah menegur Abu Bakar Ash-Shiddiq ketika dia bermaksud memutuskan hubungan dengan Misthah bin Utsatsah yang telah menyakitinya pada saat terjadi haditsul ifki (berita bohong bahwa Aisyah telah berselingkuh). Maka waktu itulah Allah berfirman, وَلَا يَأْتَلِ أُو۟لُوا۟ ٱلْفَضْلِ مِنكُمْ وَٱلسَّعَةِ أَن يُؤْتُوٓا۟ أُو۟لِى ٱلْقُرْبَىٰ وَٱلْمَسَٰكِينَ وَٱلْمُهَٰجِرِينَ فِى سَبِيلِ ٱللَّهِ ۖ وَلْيَعْفُوا۟ وَلْيَصْفَحُوٓا۟ ۗ أَلَا تُحِبُّونَ أَن يَغْفِرَ ٱللَّهُ لَكُمْ ۗ وَٱللَّهُ غَفُورٌ رَّحِيمٌ Arab-Latin: Wa lā ya`tali ulul-faḍli mingkum was-sa’ati ay yu`tū ulil-qurbā wal-masākīna wal-muhājirīna fī sabīlillāhi walya’fụ walyaṣfaḥụ, alā tuḥibbụna ay yagfirallāhu lakum, wallāhu gafụrur raḥīm “Dan janganlah orang-orang yang mempunyai kelebihan dan kelapangan di antara kamu bersumpah bahwa mereka (tidak) akan memberi (bantuan) kepada kaum kerabat(nya), orang-orang yang miskin dan orang-orang yang berhijrah pada jalan Allah, dan hendaklah mereka memaafkan dan berlapang dada. Apakah kamu tidak ingin bahwa Allah mengampunimu? Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. An-Nuur: 22) Catatan berharga: Kita berbuat baik kepada orang lain itu dilakukan karena Allah. Kebaikan itu tetap dijaga terus walau orang lain berperilaku jelek pada kita. Baca juga: Keutamaan Menyambung Silaturahim   Referensi Bahjah An-Nazhirin Syarh Riyadh Ash-Shalihin. Cetakan pertama, Tahun 1430 H. Syaikh Abu Usamah Salim bin ‘Ied Al-Hilaly. Penerbit Daar Ibn Al-Jauzi. 1:359-360 (hadits #318 dari Riyadh Ash-Shalihin).   – Kamis siang, 23 Syawal 1445 H, 2 Mei 2024 Muhammad Abduh Tuasikal  Artikel Rumaysho.Com Tagsbahaya memutus silaturahim keluarga keluarga sakinah keutamaan silaturahim riyadhus sholihin silaturahim
Jika kita berada dalam posisi diperlakukan buruk oleh kerabat, tetap balas dengan kebaikan. Itulah yang lebih menenangkan dan berpahala besar.   Daftar Isi tutup 1. Hadits #318 dari Riyadh Ash-Shalihin 2. Faedah hadits 2.1. Referensi   Hadits #318 dari Riyadh Ash-Shalihin وَعَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ تَعَالَى عَنْهُ: أَنَّ رَجُلاً ، قَالَ : يَا رَسُوْلَ اللهِ ، إِنَّ لِي قَرَابَةً أَصِلُهُمْ وَيَقْطَعُونِي ، وَأُحْسِنُ إلَيْهِمْ وَيُسِيئُونَ إلَيَّ ، وَأحْلُمُ عَنهم وَيَجْهَلُونَ عَلَيَّ ! فَقَالَ : (( لَئِنْ كُنْتَ كَمَا قُلْتَ ، فَكأنَّمَا تُسِفُّهُمُ الْمَلَّ ، وَلاَ يَزَالُ مَعَكَ مِنَ اللهِ تَعَالَى ظَهيرٌ عَلَيْهِمْ مَا دُمْتَ عَلَى ذَلِكَ )) رَوَاهُ مُسْلِمٌ . Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu bahwa seorang lelaki berkata, “Ya Rasulullah, sesungguhnya mempunyai beberapa orang kerabat. Saya menyambung hubungan tali kekeluargaan dengan mereka, tetapi mereka malah memustukannya dariku. Saya berbuat baik kepada mereka, tetapi mereka berbuat buruk padaku. Saya senantiasa bersikap ramah kepada mereka, tetapi mereka tidak tahu diri.” Kemudian beliau bersabda, “Seandainya benar apa yang kamu katakan, maka seakan-akan kamu menyuapkan abu panas kepada mereka. Allah senantiasa memberi pertolongan kepadamu karena perbuatan mereka, jika kamu tetap berbuat demikian.” (HR. Muslim, no. 2558)   Faedah hadits Pertama: Dasar pokok dalam muamalah antar sesama kerabat adalah berbuat baik, saling menyambung silaturahim, bersabar, dan juga saling mengingatkan. Sehingga tidak sebaliknya, tetap harus bisa menahan gangguan dalam rangka menyambung tali silaturahim. Kedua: Membalas keburukan dengan kebaikan akan berakibat pelaku keburukan akan menjadi baik. Allah Ta’ala berfirman, وَلَا تَسْتَوِى ٱلْحَسَنَةُ وَلَا ٱلسَّيِّئَةُ ۚ ٱدْفَعْ بِٱلَّتِى هِىَ أَحْسَنُ فَإِذَا ٱلَّذِى بَيْنَكَ وَبَيْنَهُۥ عَدَٰوَةٌ كَأَنَّهُۥ وَلِىٌّ حَمِيمٌ Arab-Latin: Wa lā tastawil-ḥasanatu wa las-sayyi`ah, idfa’ billatī hiya aḥsanu fa iżallażī bainaka wa bainahụ ‘adāwatung ka`annahụ waliyyun ḥamīm “Dan tidaklah sama kebaikan dan kejahatan. Tolaklah (kejahatan itu) dengan cara yang lebih baik, maka tiba-tiba orang yang antaramu dan antara dia ada permusuhan seolah-olah telah menjadi teman yang sangat setia.” (QS. Fushshilat: 34) Ketiga: Menjalankan perintah Allah termasuk sebab datangnya pertolongan Allah bagi hamba yang beriman.  Keempat: Pemutusan silaturahim merupakan penderitaan dan azab di dunia, sekaligus sebagai dosa dan beratnya hisab (perhitungan) di akhirat. Kelima: Seorang muslim sudah sepatutnya mengharapkan pahala dari amal saleh pribadinya. Hendaknya gangguan manusia serta pemutusan hubungan mereka terhadapnya tidak memutus perbuatan atau kebiasaan baiknya terhadap mereka. Karena Allah pernah menegur Abu Bakar Ash-Shiddiq ketika dia bermaksud memutuskan hubungan dengan Misthah bin Utsatsah yang telah menyakitinya pada saat terjadi haditsul ifki (berita bohong bahwa Aisyah telah berselingkuh). Maka waktu itulah Allah berfirman, وَلَا يَأْتَلِ أُو۟لُوا۟ ٱلْفَضْلِ مِنكُمْ وَٱلسَّعَةِ أَن يُؤْتُوٓا۟ أُو۟لِى ٱلْقُرْبَىٰ وَٱلْمَسَٰكِينَ وَٱلْمُهَٰجِرِينَ فِى سَبِيلِ ٱللَّهِ ۖ وَلْيَعْفُوا۟ وَلْيَصْفَحُوٓا۟ ۗ أَلَا تُحِبُّونَ أَن يَغْفِرَ ٱللَّهُ لَكُمْ ۗ وَٱللَّهُ غَفُورٌ رَّحِيمٌ Arab-Latin: Wa lā ya`tali ulul-faḍli mingkum was-sa’ati ay yu`tū ulil-qurbā wal-masākīna wal-muhājirīna fī sabīlillāhi walya’fụ walyaṣfaḥụ, alā tuḥibbụna ay yagfirallāhu lakum, wallāhu gafụrur raḥīm “Dan janganlah orang-orang yang mempunyai kelebihan dan kelapangan di antara kamu bersumpah bahwa mereka (tidak) akan memberi (bantuan) kepada kaum kerabat(nya), orang-orang yang miskin dan orang-orang yang berhijrah pada jalan Allah, dan hendaklah mereka memaafkan dan berlapang dada. Apakah kamu tidak ingin bahwa Allah mengampunimu? Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. An-Nuur: 22) Catatan berharga: Kita berbuat baik kepada orang lain itu dilakukan karena Allah. Kebaikan itu tetap dijaga terus walau orang lain berperilaku jelek pada kita. Baca juga: Keutamaan Menyambung Silaturahim   Referensi Bahjah An-Nazhirin Syarh Riyadh Ash-Shalihin. Cetakan pertama, Tahun 1430 H. Syaikh Abu Usamah Salim bin ‘Ied Al-Hilaly. Penerbit Daar Ibn Al-Jauzi. 1:359-360 (hadits #318 dari Riyadh Ash-Shalihin).   – Kamis siang, 23 Syawal 1445 H, 2 Mei 2024 Muhammad Abduh Tuasikal  Artikel Rumaysho.Com Tagsbahaya memutus silaturahim keluarga keluarga sakinah keutamaan silaturahim riyadhus sholihin silaturahim


Jika kita berada dalam posisi diperlakukan buruk oleh kerabat, tetap balas dengan kebaikan. Itulah yang lebih menenangkan dan berpahala besar.   Daftar Isi tutup 1. Hadits #318 dari Riyadh Ash-Shalihin 2. Faedah hadits 2.1. Referensi   Hadits #318 dari Riyadh Ash-Shalihin وَعَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ تَعَالَى عَنْهُ: أَنَّ رَجُلاً ، قَالَ : يَا رَسُوْلَ اللهِ ، إِنَّ لِي قَرَابَةً أَصِلُهُمْ وَيَقْطَعُونِي ، وَأُحْسِنُ إلَيْهِمْ وَيُسِيئُونَ إلَيَّ ، وَأحْلُمُ عَنهم وَيَجْهَلُونَ عَلَيَّ ! فَقَالَ : (( لَئِنْ كُنْتَ كَمَا قُلْتَ ، فَكأنَّمَا تُسِفُّهُمُ الْمَلَّ ، وَلاَ يَزَالُ مَعَكَ مِنَ اللهِ تَعَالَى ظَهيرٌ عَلَيْهِمْ مَا دُمْتَ عَلَى ذَلِكَ )) رَوَاهُ مُسْلِمٌ . Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu bahwa seorang lelaki berkata, “Ya Rasulullah, sesungguhnya mempunyai beberapa orang kerabat. Saya menyambung hubungan tali kekeluargaan dengan mereka, tetapi mereka malah memustukannya dariku. Saya berbuat baik kepada mereka, tetapi mereka berbuat buruk padaku. Saya senantiasa bersikap ramah kepada mereka, tetapi mereka tidak tahu diri.” Kemudian beliau bersabda, “Seandainya benar apa yang kamu katakan, maka seakan-akan kamu menyuapkan abu panas kepada mereka. Allah senantiasa memberi pertolongan kepadamu karena perbuatan mereka, jika kamu tetap berbuat demikian.” (HR. Muslim, no. 2558)   Faedah hadits Pertama: Dasar pokok dalam muamalah antar sesama kerabat adalah berbuat baik, saling menyambung silaturahim, bersabar, dan juga saling mengingatkan. Sehingga tidak sebaliknya, tetap harus bisa menahan gangguan dalam rangka menyambung tali silaturahim. Kedua: Membalas keburukan dengan kebaikan akan berakibat pelaku keburukan akan menjadi baik. Allah Ta’ala berfirman, وَلَا تَسْتَوِى ٱلْحَسَنَةُ وَلَا ٱلسَّيِّئَةُ ۚ ٱدْفَعْ بِٱلَّتِى هِىَ أَحْسَنُ فَإِذَا ٱلَّذِى بَيْنَكَ وَبَيْنَهُۥ عَدَٰوَةٌ كَأَنَّهُۥ وَلِىٌّ حَمِيمٌ Arab-Latin: Wa lā tastawil-ḥasanatu wa las-sayyi`ah, idfa’ billatī hiya aḥsanu fa iżallażī bainaka wa bainahụ ‘adāwatung ka`annahụ waliyyun ḥamīm “Dan tidaklah sama kebaikan dan kejahatan. Tolaklah (kejahatan itu) dengan cara yang lebih baik, maka tiba-tiba orang yang antaramu dan antara dia ada permusuhan seolah-olah telah menjadi teman yang sangat setia.” (QS. Fushshilat: 34) Ketiga: Menjalankan perintah Allah termasuk sebab datangnya pertolongan Allah bagi hamba yang beriman.  Keempat: Pemutusan silaturahim merupakan penderitaan dan azab di dunia, sekaligus sebagai dosa dan beratnya hisab (perhitungan) di akhirat. Kelima: Seorang muslim sudah sepatutnya mengharapkan pahala dari amal saleh pribadinya. Hendaknya gangguan manusia serta pemutusan hubungan mereka terhadapnya tidak memutus perbuatan atau kebiasaan baiknya terhadap mereka. Karena Allah pernah menegur Abu Bakar Ash-Shiddiq ketika dia bermaksud memutuskan hubungan dengan Misthah bin Utsatsah yang telah menyakitinya pada saat terjadi haditsul ifki (berita bohong bahwa Aisyah telah berselingkuh). Maka waktu itulah Allah berfirman, وَلَا يَأْتَلِ أُو۟لُوا۟ ٱلْفَضْلِ مِنكُمْ وَٱلسَّعَةِ أَن يُؤْتُوٓا۟ أُو۟لِى ٱلْقُرْبَىٰ وَٱلْمَسَٰكِينَ وَٱلْمُهَٰجِرِينَ فِى سَبِيلِ ٱللَّهِ ۖ وَلْيَعْفُوا۟ وَلْيَصْفَحُوٓا۟ ۗ أَلَا تُحِبُّونَ أَن يَغْفِرَ ٱللَّهُ لَكُمْ ۗ وَٱللَّهُ غَفُورٌ رَّحِيمٌ Arab-Latin: Wa lā ya`tali ulul-faḍli mingkum was-sa’ati ay yu`tū ulil-qurbā wal-masākīna wal-muhājirīna fī sabīlillāhi walya’fụ walyaṣfaḥụ, alā tuḥibbụna ay yagfirallāhu lakum, wallāhu gafụrur raḥīm “Dan janganlah orang-orang yang mempunyai kelebihan dan kelapangan di antara kamu bersumpah bahwa mereka (tidak) akan memberi (bantuan) kepada kaum kerabat(nya), orang-orang yang miskin dan orang-orang yang berhijrah pada jalan Allah, dan hendaklah mereka memaafkan dan berlapang dada. Apakah kamu tidak ingin bahwa Allah mengampunimu? Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. An-Nuur: 22) Catatan berharga: Kita berbuat baik kepada orang lain itu dilakukan karena Allah. Kebaikan itu tetap dijaga terus walau orang lain berperilaku jelek pada kita. Baca juga: Keutamaan Menyambung Silaturahim   Referensi Bahjah An-Nazhirin Syarh Riyadh Ash-Shalihin. Cetakan pertama, Tahun 1430 H. Syaikh Abu Usamah Salim bin ‘Ied Al-Hilaly. Penerbit Daar Ibn Al-Jauzi. 1:359-360 (hadits #318 dari Riyadh Ash-Shalihin).   – Kamis siang, 23 Syawal 1445 H, 2 Mei 2024 Muhammad Abduh Tuasikal  Artikel Rumaysho.Com Tagsbahaya memutus silaturahim keluarga keluarga sakinah keutamaan silaturahim riyadhus sholihin silaturahim

Hukum dan Tata Cara Salat dengan Duduk di Atas Kendaraan

Daftar Isi Toggle Khusus salat sunah, diperbolehkan dengan dudukHukum asalnya, tidak diperbolehkan salat wajib di atas kendaraanRingkasan dari pembahasan di atasTata cara salat di atas kendaraanDia menghadap ke arah mana pun kendaraan tersebut menuju.Dia harus memberi isyarat dalam salatnya ketika rukuk dan sujud, dan menjadikan sujudnya lebih rendah daripada rukuknya. [13] Berdiri merupakan rukun dalam salat wajib, bagi orang yang mampu melakukannya. Para fuqaha sepakat bahwa berdiri merupakan rukun dalam salat wajib, bagi orang yang mampu melakukannya. [1] Allah Ta’ala berfirman, حَافِظُوا عَلَى الصَّلَوَاتِ وَالصَّلَاةِ الْوُسْطَى وَقُومُوا لِلَّهِ قَانِتِينَ “Peliharalah segala salat(mu), dan (peliharalah) salat wusthaa. Berdirilah untuk Allah (dalam salatmu) dengan khusyuk.” [2] Sunah Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam juga menegaskan kewajiban berdiri dalam salat. Hal ini berdasarkan hadis yang diriwayatkan oleh Jama’ah, kecuali Muslim. Dari Imran bin Hushain radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Aku menderita penyakit bawasir. Lalu, aku bertanya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam tentang salat, maka beliau bersabda, صَل قَائِمًا، فَإِنْ لَمْ تَسْتَطِعْ فَقَاعِدًا، فَإِنْ لَمْ تَسْتَطِعْ فَعَلَى جَنْبٍ ‘Salatlah dengan berdiri. Jika tidak mampu, maka dengan duduk. Dan jika tidak mampu juga, maka dengan berbaring.‘” [3] Khusus salat sunah, diperbolehkan dengan duduk Diperbolehkan melakukan salat sunah dengan duduk karena uzur ataupun tanpa uzur. Para fuqaha sepakat tentang bolehnya salat sunah dengan duduk baik karena uzur atau tidak. [4] Hal ini berdasarkan hadis Imran bin Hushain bahwa ia bertanya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam tentang seorang laki-laki yang salat dengan duduk, beliau bersabda, مَنْ صَلَّى قَائِمًا فَهُوَ أَفْضَل وَمَنْ صَلَّى قَاعِدًا فَلَهُ نِصْفُ أَجْرِ الْقَائِمِ، وَمَنْ صَلَّى نَائِمًا فَلَهُ نِصْفُ أَجْرِ الْقَاعِدِ “Barangsiapa salat dengan berdiri, itu lebih utama. Barangsiapa salat dengan duduk, maka baginya setengah pahala orang yang berdiri. Dan barangsiapa salat dengan tidur (berbaring), maka baginya setengah pahala orang yang duduk.” [5] Terlebih lagi, salat sunah di atas kendaraan seperti pesawat, kapal, kereta, atau mobil, para ulama sepakat tentang kebolehannya. “Para ulama sepakat [6] bahwa bagi musafir yang meringkas salatnya, diperbolehkan melakukan salat sunah di atas tunggangannya ke mana pun arahnya… Maka, barangsiapa yang berada di dalam pesawat, kereta, mobil, dan sejenisnya, diperbolehkan melakukan salat sunah …” [7] Hukum asalnya, tidak diperbolehkan salat wajib di atas kendaraan Salat wajib tidak sah dilakukan dengan duduk di atas kendaraan, kecuali karena uzur (alasan yang dibenarkan). Mazhab Maliki, Syafi’i, Hanbali, dan dua sahabat dari mazhab Hanafi, dalam pendapat yang lebih zahir, mengatakan, أَنَّهُ لَا تَصِحُّ الصَّلَاةُ فَرْضًا فِي السَّفِينَةِ وَنَحْوِهَا كَالْمِحَفَّةِ وَالْهَوْدَجِ وَالطَّائِرَةِ وَالسَّيَّارَةِ قَاعِدًا إِلَاّ لِعُذْرٍ “Bahwasanya salat fardu/ wajib tidak sah dilakukan dengan duduk di dalam kapal/ perahu dan sejenisnya, seperti tandu, kereta kuda, pesawat, dan mobil, kecuali karena uzur (alasan yang dibenarkan).” [8] Namun demikian, bagi yang mampu melakukan salat fardu di atas kendaraan tunggangan dengan memenuhi seluruh syarat dan rukunnya, meskipun tanpa uzur, maka salatnya sah. Disebutkan dalam Al-Mausu’ah Al-Fiqhiyyah Al-Kuwaitiyyah, فَإِنَّ مَنْ أَمْكَنَهُ صَلَاةُ الْفَرِيضَةِ عَلَى الرَّاحِلَةِ مَعَ الإِْتْيَانِ بِكُل شُرُوطِهَا وَأَرْكَانِهَا، وَلَوْ بِلَا عُذْرٍ صَحَّتْ صَلَاتُهُ وَذَلِكَ كَمَا يَقُول الشَّافِعِيَّةُ وَالْحَنَابِلَةُ – وَهُوَ الرَّاجِحُ الْمُعْتَمَدُ عِنْدَ الْمَالِكِيَّةِ – “… Maka, bagi siapa yang mampu melakukan salat fardu di atas kendaraan dengan memenuhi seluruh syarat dan rukunnya, meskipun tanpa uzur, maka salatnya sah. Ini pendapat mazhab Syafi’i dan Hanbali yang merupakan pendapat kuat dan dipegangi oleh mazhab Maliki.” [9] Ringkasan dari pembahasan di atas Hukum salat sunah dengan duduk di dalam kendaraan (misalkan pesawat atau kapal) adalah boleh. Sedangkan untuk shalat fardu dengan duduk, tidak diperbolehkan, kecuali karena uzur. Baca juga: Safar Adalah Sebagian dari Azab Tata cara salat di atas kendaraan Siapa saja yang diperbolehkan melaksanakan salat di atas kendaraan, dan dia ingin mendirikan salat, maka Dia menghadap ke arah mana pun kendaraan tersebut menuju. Disunahkan kadang-kadang mengarahkan kendaraan menghadap kiblat, lalu bertakbir, kemudian salat ke arah mana kendaraan menghadap. [10] Dari Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata, كان رسول الله صلى الله عليه وسلم يسبح على الراحلة قبل أي وجه توجه، ويوتر عليها؛ غير أنه لا يصلي عليها المكتوبة “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam melakukan salat sunah di atas kendaraannya menghadap ke arah mana saja, dan beliau melakukan salat witir di atasnya, tetapi beliau tidak melakukan salat wajib di atasnya.” [11] Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, كان رسول الله صلى الله عليه وسلم إذا أراد أن يصلي على راحلته تطوعاً؛ استقبل القبلة، فكبر للصلاة، ثم خلى راحلته، فصلى حيثما توجهت به “Jika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam hendak melakukan salat sunah di atas kendaraannya, beliau menghadapkan kendaraannya ke arah kiblat, lalu bertakbir memulai salat, kemudian membiarkan kendaraannya berjalan, maka beliau salat menghadap ke arah mana kendaraannya membawanya.” [12] Dia harus memberi isyarat dalam salatnya ketika rukuk dan sujud, dan menjadikan sujudnya lebih rendah daripada rukuknya. [13] Jabir radhiyallahu ‘anhu berkata, بَعَثَنِي رَسُول اللَّهِ صلى الله عليه وسلم فِي حَاجَةٍ فَجِئْتُ وَهُوَ يُصَلِّي عَلَى رَاحِلَتِهِ نَحْوَ الْمَشْرِقِ، وَالسُّجُودُ أَخْفَضُ مِنَ الرُّكُوعِ “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pernah mengutusku untuk suatu keperluan. Lalu, aku datang (dan melihat) beliau salat di atas kendaraannya menghadap ke arah timur, dengan sujud lebih rendah daripada rukuk.” [14] Imam Bukhari rahimahullah meriwayatkan, أَنَّ النَّبِيَّ صلى الله عليه وسلم كَانَ يُصَلِّي فِي السَّفَرِ عَلَى رَاحِلَتِهِ حَيْثُ تَوَجَّهَتْ بِهِ يُومِئُ إِيمَاءَ صَلَاةِ اللَّيْل إِلَاّ الْفَرَائِضَ “Bahwasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam apabila dalam bepergian (safar), beliau salat di atas kendaraannya menghadap ke mana pun kendaraannya menuju. Beliau memberi isyarat seperti gerakan salat malam, kecuali salat fardu (wajib).” [15] Syekh Al-Utsaimin rahimahullah ditanya tentang tata cara salat di atas kendaraan dan mobil. Beliau menjawab, الصفة أنك تجلس على ما أنت عليه ثم عند الركوع توميء إيماء وعند السجود يكون إيماؤك أكثر، وكذلك في السيارة، تصلي النافلة “Caranya adalah duduk di atas apa yang Anda naiki, kemudian saat rukuk mengisyaratkan, dan saat sujud isyaratnya lebih rendah. Begitu pula di dalam mobil, Anda bisa melaksanakan salat sunah …” [16] Demikian penjelasan ringkas, dan insyaAllah menyeluruh, tentang hukum dan tata cara salat dengan duduk di atas kendaraan. Semoga selawat dan salam senantiasa tercurah bagi Nabi Muhammad, keluarga, dan pengikut beliau. Baca juga: Adab-Adab Safar (Bepergian Jauh) *** 12 Syawal 1445, Rumdin Ponpes Ibnu Abbas Assalafy Sragen. Penulis: Prasetyo, S.Kom. Artikel: Muslim.or.id   Referensi: Al-Fiqhul Muyassar Qism ‘Ibadat, Prof. Dr. Abdullah bin Muhammad Ath-Thayyar, Madarul Wathan, Riyadh, cet. ke-4, 2018 M. Al-Mausu’ah Al-Fiqhiyyah Al-Kuwaitiyyah, Tim Ulama Kuwait, Dar Shofwah, Mesir, cet. ke-1, 1421, (Maktabah Syamilah). Bughyatu Al-Mutathawwi’ fi Shalati At-Tatawwu’, Dr. Muhammad Umar Bazmul, Darul Imam Ahmad, Kairo, cet. ke-1, 2006.   Catatan kaki: [1] Al-Mausu’ah Al-Fiqhiyyah Al-Kuwaitiyyah, 34: 106. [2] QS. Al-Baqarah: 238. [3] HR. Bukhari, Fathul Bari, 2: 587. [4] Al-Mausu’ah Al-Fiqhiyyah Al-Kuwaitiyyah, 34: 109. [5] HR. Bukhari, Fathul Bari, 2: 586. [6] Al-Mughni, 2: 95. [7] Al-Fiqh Al-Muyassar, 1: 235. [8] Al-Mausu’ah Al-Fiqhiyyah Al-Kuwaitiyyah, 34: 110. [9] Al-Mausu’ah Al-Fiqhiyyah Al-Kuwaitiyyah, 27: 231. [10] Bughyatu Al-Mutathawwi’ fi Shalati At-Tatawwu’, hal. 158. [11] HR. Bukhari no. 1098 dan Muslim no. 700. [12] HR. Ahmad, 3: 203 dan Abu Dawud no. 1225. Dihasankan oleh Imam Al-Albani rahimahullah. [13] Al-Mausu’ah Al-Fiqhiyyah Al-Kuwaitiyyah, 27: 233. [14] HR. Abu Dawud, 2: 22. [15] HR. Bukhari, Fathul Baari, 2: 489. [16] https://al-fatawa.com/fatwa/45758 Tags: kendaraansalat

Hukum dan Tata Cara Salat dengan Duduk di Atas Kendaraan

Daftar Isi Toggle Khusus salat sunah, diperbolehkan dengan dudukHukum asalnya, tidak diperbolehkan salat wajib di atas kendaraanRingkasan dari pembahasan di atasTata cara salat di atas kendaraanDia menghadap ke arah mana pun kendaraan tersebut menuju.Dia harus memberi isyarat dalam salatnya ketika rukuk dan sujud, dan menjadikan sujudnya lebih rendah daripada rukuknya. [13] Berdiri merupakan rukun dalam salat wajib, bagi orang yang mampu melakukannya. Para fuqaha sepakat bahwa berdiri merupakan rukun dalam salat wajib, bagi orang yang mampu melakukannya. [1] Allah Ta’ala berfirman, حَافِظُوا عَلَى الصَّلَوَاتِ وَالصَّلَاةِ الْوُسْطَى وَقُومُوا لِلَّهِ قَانِتِينَ “Peliharalah segala salat(mu), dan (peliharalah) salat wusthaa. Berdirilah untuk Allah (dalam salatmu) dengan khusyuk.” [2] Sunah Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam juga menegaskan kewajiban berdiri dalam salat. Hal ini berdasarkan hadis yang diriwayatkan oleh Jama’ah, kecuali Muslim. Dari Imran bin Hushain radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Aku menderita penyakit bawasir. Lalu, aku bertanya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam tentang salat, maka beliau bersabda, صَل قَائِمًا، فَإِنْ لَمْ تَسْتَطِعْ فَقَاعِدًا، فَإِنْ لَمْ تَسْتَطِعْ فَعَلَى جَنْبٍ ‘Salatlah dengan berdiri. Jika tidak mampu, maka dengan duduk. Dan jika tidak mampu juga, maka dengan berbaring.‘” [3] Khusus salat sunah, diperbolehkan dengan duduk Diperbolehkan melakukan salat sunah dengan duduk karena uzur ataupun tanpa uzur. Para fuqaha sepakat tentang bolehnya salat sunah dengan duduk baik karena uzur atau tidak. [4] Hal ini berdasarkan hadis Imran bin Hushain bahwa ia bertanya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam tentang seorang laki-laki yang salat dengan duduk, beliau bersabda, مَنْ صَلَّى قَائِمًا فَهُوَ أَفْضَل وَمَنْ صَلَّى قَاعِدًا فَلَهُ نِصْفُ أَجْرِ الْقَائِمِ، وَمَنْ صَلَّى نَائِمًا فَلَهُ نِصْفُ أَجْرِ الْقَاعِدِ “Barangsiapa salat dengan berdiri, itu lebih utama. Barangsiapa salat dengan duduk, maka baginya setengah pahala orang yang berdiri. Dan barangsiapa salat dengan tidur (berbaring), maka baginya setengah pahala orang yang duduk.” [5] Terlebih lagi, salat sunah di atas kendaraan seperti pesawat, kapal, kereta, atau mobil, para ulama sepakat tentang kebolehannya. “Para ulama sepakat [6] bahwa bagi musafir yang meringkas salatnya, diperbolehkan melakukan salat sunah di atas tunggangannya ke mana pun arahnya… Maka, barangsiapa yang berada di dalam pesawat, kereta, mobil, dan sejenisnya, diperbolehkan melakukan salat sunah …” [7] Hukum asalnya, tidak diperbolehkan salat wajib di atas kendaraan Salat wajib tidak sah dilakukan dengan duduk di atas kendaraan, kecuali karena uzur (alasan yang dibenarkan). Mazhab Maliki, Syafi’i, Hanbali, dan dua sahabat dari mazhab Hanafi, dalam pendapat yang lebih zahir, mengatakan, أَنَّهُ لَا تَصِحُّ الصَّلَاةُ فَرْضًا فِي السَّفِينَةِ وَنَحْوِهَا كَالْمِحَفَّةِ وَالْهَوْدَجِ وَالطَّائِرَةِ وَالسَّيَّارَةِ قَاعِدًا إِلَاّ لِعُذْرٍ “Bahwasanya salat fardu/ wajib tidak sah dilakukan dengan duduk di dalam kapal/ perahu dan sejenisnya, seperti tandu, kereta kuda, pesawat, dan mobil, kecuali karena uzur (alasan yang dibenarkan).” [8] Namun demikian, bagi yang mampu melakukan salat fardu di atas kendaraan tunggangan dengan memenuhi seluruh syarat dan rukunnya, meskipun tanpa uzur, maka salatnya sah. Disebutkan dalam Al-Mausu’ah Al-Fiqhiyyah Al-Kuwaitiyyah, فَإِنَّ مَنْ أَمْكَنَهُ صَلَاةُ الْفَرِيضَةِ عَلَى الرَّاحِلَةِ مَعَ الإِْتْيَانِ بِكُل شُرُوطِهَا وَأَرْكَانِهَا، وَلَوْ بِلَا عُذْرٍ صَحَّتْ صَلَاتُهُ وَذَلِكَ كَمَا يَقُول الشَّافِعِيَّةُ وَالْحَنَابِلَةُ – وَهُوَ الرَّاجِحُ الْمُعْتَمَدُ عِنْدَ الْمَالِكِيَّةِ – “… Maka, bagi siapa yang mampu melakukan salat fardu di atas kendaraan dengan memenuhi seluruh syarat dan rukunnya, meskipun tanpa uzur, maka salatnya sah. Ini pendapat mazhab Syafi’i dan Hanbali yang merupakan pendapat kuat dan dipegangi oleh mazhab Maliki.” [9] Ringkasan dari pembahasan di atas Hukum salat sunah dengan duduk di dalam kendaraan (misalkan pesawat atau kapal) adalah boleh. Sedangkan untuk shalat fardu dengan duduk, tidak diperbolehkan, kecuali karena uzur. Baca juga: Safar Adalah Sebagian dari Azab Tata cara salat di atas kendaraan Siapa saja yang diperbolehkan melaksanakan salat di atas kendaraan, dan dia ingin mendirikan salat, maka Dia menghadap ke arah mana pun kendaraan tersebut menuju. Disunahkan kadang-kadang mengarahkan kendaraan menghadap kiblat, lalu bertakbir, kemudian salat ke arah mana kendaraan menghadap. [10] Dari Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata, كان رسول الله صلى الله عليه وسلم يسبح على الراحلة قبل أي وجه توجه، ويوتر عليها؛ غير أنه لا يصلي عليها المكتوبة “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam melakukan salat sunah di atas kendaraannya menghadap ke arah mana saja, dan beliau melakukan salat witir di atasnya, tetapi beliau tidak melakukan salat wajib di atasnya.” [11] Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, كان رسول الله صلى الله عليه وسلم إذا أراد أن يصلي على راحلته تطوعاً؛ استقبل القبلة، فكبر للصلاة، ثم خلى راحلته، فصلى حيثما توجهت به “Jika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam hendak melakukan salat sunah di atas kendaraannya, beliau menghadapkan kendaraannya ke arah kiblat, lalu bertakbir memulai salat, kemudian membiarkan kendaraannya berjalan, maka beliau salat menghadap ke arah mana kendaraannya membawanya.” [12] Dia harus memberi isyarat dalam salatnya ketika rukuk dan sujud, dan menjadikan sujudnya lebih rendah daripada rukuknya. [13] Jabir radhiyallahu ‘anhu berkata, بَعَثَنِي رَسُول اللَّهِ صلى الله عليه وسلم فِي حَاجَةٍ فَجِئْتُ وَهُوَ يُصَلِّي عَلَى رَاحِلَتِهِ نَحْوَ الْمَشْرِقِ، وَالسُّجُودُ أَخْفَضُ مِنَ الرُّكُوعِ “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pernah mengutusku untuk suatu keperluan. Lalu, aku datang (dan melihat) beliau salat di atas kendaraannya menghadap ke arah timur, dengan sujud lebih rendah daripada rukuk.” [14] Imam Bukhari rahimahullah meriwayatkan, أَنَّ النَّبِيَّ صلى الله عليه وسلم كَانَ يُصَلِّي فِي السَّفَرِ عَلَى رَاحِلَتِهِ حَيْثُ تَوَجَّهَتْ بِهِ يُومِئُ إِيمَاءَ صَلَاةِ اللَّيْل إِلَاّ الْفَرَائِضَ “Bahwasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam apabila dalam bepergian (safar), beliau salat di atas kendaraannya menghadap ke mana pun kendaraannya menuju. Beliau memberi isyarat seperti gerakan salat malam, kecuali salat fardu (wajib).” [15] Syekh Al-Utsaimin rahimahullah ditanya tentang tata cara salat di atas kendaraan dan mobil. Beliau menjawab, الصفة أنك تجلس على ما أنت عليه ثم عند الركوع توميء إيماء وعند السجود يكون إيماؤك أكثر، وكذلك في السيارة، تصلي النافلة “Caranya adalah duduk di atas apa yang Anda naiki, kemudian saat rukuk mengisyaratkan, dan saat sujud isyaratnya lebih rendah. Begitu pula di dalam mobil, Anda bisa melaksanakan salat sunah …” [16] Demikian penjelasan ringkas, dan insyaAllah menyeluruh, tentang hukum dan tata cara salat dengan duduk di atas kendaraan. Semoga selawat dan salam senantiasa tercurah bagi Nabi Muhammad, keluarga, dan pengikut beliau. Baca juga: Adab-Adab Safar (Bepergian Jauh) *** 12 Syawal 1445, Rumdin Ponpes Ibnu Abbas Assalafy Sragen. Penulis: Prasetyo, S.Kom. Artikel: Muslim.or.id   Referensi: Al-Fiqhul Muyassar Qism ‘Ibadat, Prof. Dr. Abdullah bin Muhammad Ath-Thayyar, Madarul Wathan, Riyadh, cet. ke-4, 2018 M. Al-Mausu’ah Al-Fiqhiyyah Al-Kuwaitiyyah, Tim Ulama Kuwait, Dar Shofwah, Mesir, cet. ke-1, 1421, (Maktabah Syamilah). Bughyatu Al-Mutathawwi’ fi Shalati At-Tatawwu’, Dr. Muhammad Umar Bazmul, Darul Imam Ahmad, Kairo, cet. ke-1, 2006.   Catatan kaki: [1] Al-Mausu’ah Al-Fiqhiyyah Al-Kuwaitiyyah, 34: 106. [2] QS. Al-Baqarah: 238. [3] HR. Bukhari, Fathul Bari, 2: 587. [4] Al-Mausu’ah Al-Fiqhiyyah Al-Kuwaitiyyah, 34: 109. [5] HR. Bukhari, Fathul Bari, 2: 586. [6] Al-Mughni, 2: 95. [7] Al-Fiqh Al-Muyassar, 1: 235. [8] Al-Mausu’ah Al-Fiqhiyyah Al-Kuwaitiyyah, 34: 110. [9] Al-Mausu’ah Al-Fiqhiyyah Al-Kuwaitiyyah, 27: 231. [10] Bughyatu Al-Mutathawwi’ fi Shalati At-Tatawwu’, hal. 158. [11] HR. Bukhari no. 1098 dan Muslim no. 700. [12] HR. Ahmad, 3: 203 dan Abu Dawud no. 1225. Dihasankan oleh Imam Al-Albani rahimahullah. [13] Al-Mausu’ah Al-Fiqhiyyah Al-Kuwaitiyyah, 27: 233. [14] HR. Abu Dawud, 2: 22. [15] HR. Bukhari, Fathul Baari, 2: 489. [16] https://al-fatawa.com/fatwa/45758 Tags: kendaraansalat
Daftar Isi Toggle Khusus salat sunah, diperbolehkan dengan dudukHukum asalnya, tidak diperbolehkan salat wajib di atas kendaraanRingkasan dari pembahasan di atasTata cara salat di atas kendaraanDia menghadap ke arah mana pun kendaraan tersebut menuju.Dia harus memberi isyarat dalam salatnya ketika rukuk dan sujud, dan menjadikan sujudnya lebih rendah daripada rukuknya. [13] Berdiri merupakan rukun dalam salat wajib, bagi orang yang mampu melakukannya. Para fuqaha sepakat bahwa berdiri merupakan rukun dalam salat wajib, bagi orang yang mampu melakukannya. [1] Allah Ta’ala berfirman, حَافِظُوا عَلَى الصَّلَوَاتِ وَالصَّلَاةِ الْوُسْطَى وَقُومُوا لِلَّهِ قَانِتِينَ “Peliharalah segala salat(mu), dan (peliharalah) salat wusthaa. Berdirilah untuk Allah (dalam salatmu) dengan khusyuk.” [2] Sunah Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam juga menegaskan kewajiban berdiri dalam salat. Hal ini berdasarkan hadis yang diriwayatkan oleh Jama’ah, kecuali Muslim. Dari Imran bin Hushain radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Aku menderita penyakit bawasir. Lalu, aku bertanya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam tentang salat, maka beliau bersabda, صَل قَائِمًا، فَإِنْ لَمْ تَسْتَطِعْ فَقَاعِدًا، فَإِنْ لَمْ تَسْتَطِعْ فَعَلَى جَنْبٍ ‘Salatlah dengan berdiri. Jika tidak mampu, maka dengan duduk. Dan jika tidak mampu juga, maka dengan berbaring.‘” [3] Khusus salat sunah, diperbolehkan dengan duduk Diperbolehkan melakukan salat sunah dengan duduk karena uzur ataupun tanpa uzur. Para fuqaha sepakat tentang bolehnya salat sunah dengan duduk baik karena uzur atau tidak. [4] Hal ini berdasarkan hadis Imran bin Hushain bahwa ia bertanya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam tentang seorang laki-laki yang salat dengan duduk, beliau bersabda, مَنْ صَلَّى قَائِمًا فَهُوَ أَفْضَل وَمَنْ صَلَّى قَاعِدًا فَلَهُ نِصْفُ أَجْرِ الْقَائِمِ، وَمَنْ صَلَّى نَائِمًا فَلَهُ نِصْفُ أَجْرِ الْقَاعِدِ “Barangsiapa salat dengan berdiri, itu lebih utama. Barangsiapa salat dengan duduk, maka baginya setengah pahala orang yang berdiri. Dan barangsiapa salat dengan tidur (berbaring), maka baginya setengah pahala orang yang duduk.” [5] Terlebih lagi, salat sunah di atas kendaraan seperti pesawat, kapal, kereta, atau mobil, para ulama sepakat tentang kebolehannya. “Para ulama sepakat [6] bahwa bagi musafir yang meringkas salatnya, diperbolehkan melakukan salat sunah di atas tunggangannya ke mana pun arahnya… Maka, barangsiapa yang berada di dalam pesawat, kereta, mobil, dan sejenisnya, diperbolehkan melakukan salat sunah …” [7] Hukum asalnya, tidak diperbolehkan salat wajib di atas kendaraan Salat wajib tidak sah dilakukan dengan duduk di atas kendaraan, kecuali karena uzur (alasan yang dibenarkan). Mazhab Maliki, Syafi’i, Hanbali, dan dua sahabat dari mazhab Hanafi, dalam pendapat yang lebih zahir, mengatakan, أَنَّهُ لَا تَصِحُّ الصَّلَاةُ فَرْضًا فِي السَّفِينَةِ وَنَحْوِهَا كَالْمِحَفَّةِ وَالْهَوْدَجِ وَالطَّائِرَةِ وَالسَّيَّارَةِ قَاعِدًا إِلَاّ لِعُذْرٍ “Bahwasanya salat fardu/ wajib tidak sah dilakukan dengan duduk di dalam kapal/ perahu dan sejenisnya, seperti tandu, kereta kuda, pesawat, dan mobil, kecuali karena uzur (alasan yang dibenarkan).” [8] Namun demikian, bagi yang mampu melakukan salat fardu di atas kendaraan tunggangan dengan memenuhi seluruh syarat dan rukunnya, meskipun tanpa uzur, maka salatnya sah. Disebutkan dalam Al-Mausu’ah Al-Fiqhiyyah Al-Kuwaitiyyah, فَإِنَّ مَنْ أَمْكَنَهُ صَلَاةُ الْفَرِيضَةِ عَلَى الرَّاحِلَةِ مَعَ الإِْتْيَانِ بِكُل شُرُوطِهَا وَأَرْكَانِهَا، وَلَوْ بِلَا عُذْرٍ صَحَّتْ صَلَاتُهُ وَذَلِكَ كَمَا يَقُول الشَّافِعِيَّةُ وَالْحَنَابِلَةُ – وَهُوَ الرَّاجِحُ الْمُعْتَمَدُ عِنْدَ الْمَالِكِيَّةِ – “… Maka, bagi siapa yang mampu melakukan salat fardu di atas kendaraan dengan memenuhi seluruh syarat dan rukunnya, meskipun tanpa uzur, maka salatnya sah. Ini pendapat mazhab Syafi’i dan Hanbali yang merupakan pendapat kuat dan dipegangi oleh mazhab Maliki.” [9] Ringkasan dari pembahasan di atas Hukum salat sunah dengan duduk di dalam kendaraan (misalkan pesawat atau kapal) adalah boleh. Sedangkan untuk shalat fardu dengan duduk, tidak diperbolehkan, kecuali karena uzur. Baca juga: Safar Adalah Sebagian dari Azab Tata cara salat di atas kendaraan Siapa saja yang diperbolehkan melaksanakan salat di atas kendaraan, dan dia ingin mendirikan salat, maka Dia menghadap ke arah mana pun kendaraan tersebut menuju. Disunahkan kadang-kadang mengarahkan kendaraan menghadap kiblat, lalu bertakbir, kemudian salat ke arah mana kendaraan menghadap. [10] Dari Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata, كان رسول الله صلى الله عليه وسلم يسبح على الراحلة قبل أي وجه توجه، ويوتر عليها؛ غير أنه لا يصلي عليها المكتوبة “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam melakukan salat sunah di atas kendaraannya menghadap ke arah mana saja, dan beliau melakukan salat witir di atasnya, tetapi beliau tidak melakukan salat wajib di atasnya.” [11] Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, كان رسول الله صلى الله عليه وسلم إذا أراد أن يصلي على راحلته تطوعاً؛ استقبل القبلة، فكبر للصلاة، ثم خلى راحلته، فصلى حيثما توجهت به “Jika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam hendak melakukan salat sunah di atas kendaraannya, beliau menghadapkan kendaraannya ke arah kiblat, lalu bertakbir memulai salat, kemudian membiarkan kendaraannya berjalan, maka beliau salat menghadap ke arah mana kendaraannya membawanya.” [12] Dia harus memberi isyarat dalam salatnya ketika rukuk dan sujud, dan menjadikan sujudnya lebih rendah daripada rukuknya. [13] Jabir radhiyallahu ‘anhu berkata, بَعَثَنِي رَسُول اللَّهِ صلى الله عليه وسلم فِي حَاجَةٍ فَجِئْتُ وَهُوَ يُصَلِّي عَلَى رَاحِلَتِهِ نَحْوَ الْمَشْرِقِ، وَالسُّجُودُ أَخْفَضُ مِنَ الرُّكُوعِ “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pernah mengutusku untuk suatu keperluan. Lalu, aku datang (dan melihat) beliau salat di atas kendaraannya menghadap ke arah timur, dengan sujud lebih rendah daripada rukuk.” [14] Imam Bukhari rahimahullah meriwayatkan, أَنَّ النَّبِيَّ صلى الله عليه وسلم كَانَ يُصَلِّي فِي السَّفَرِ عَلَى رَاحِلَتِهِ حَيْثُ تَوَجَّهَتْ بِهِ يُومِئُ إِيمَاءَ صَلَاةِ اللَّيْل إِلَاّ الْفَرَائِضَ “Bahwasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam apabila dalam bepergian (safar), beliau salat di atas kendaraannya menghadap ke mana pun kendaraannya menuju. Beliau memberi isyarat seperti gerakan salat malam, kecuali salat fardu (wajib).” [15] Syekh Al-Utsaimin rahimahullah ditanya tentang tata cara salat di atas kendaraan dan mobil. Beliau menjawab, الصفة أنك تجلس على ما أنت عليه ثم عند الركوع توميء إيماء وعند السجود يكون إيماؤك أكثر، وكذلك في السيارة، تصلي النافلة “Caranya adalah duduk di atas apa yang Anda naiki, kemudian saat rukuk mengisyaratkan, dan saat sujud isyaratnya lebih rendah. Begitu pula di dalam mobil, Anda bisa melaksanakan salat sunah …” [16] Demikian penjelasan ringkas, dan insyaAllah menyeluruh, tentang hukum dan tata cara salat dengan duduk di atas kendaraan. Semoga selawat dan salam senantiasa tercurah bagi Nabi Muhammad, keluarga, dan pengikut beliau. Baca juga: Adab-Adab Safar (Bepergian Jauh) *** 12 Syawal 1445, Rumdin Ponpes Ibnu Abbas Assalafy Sragen. Penulis: Prasetyo, S.Kom. Artikel: Muslim.or.id   Referensi: Al-Fiqhul Muyassar Qism ‘Ibadat, Prof. Dr. Abdullah bin Muhammad Ath-Thayyar, Madarul Wathan, Riyadh, cet. ke-4, 2018 M. Al-Mausu’ah Al-Fiqhiyyah Al-Kuwaitiyyah, Tim Ulama Kuwait, Dar Shofwah, Mesir, cet. ke-1, 1421, (Maktabah Syamilah). Bughyatu Al-Mutathawwi’ fi Shalati At-Tatawwu’, Dr. Muhammad Umar Bazmul, Darul Imam Ahmad, Kairo, cet. ke-1, 2006.   Catatan kaki: [1] Al-Mausu’ah Al-Fiqhiyyah Al-Kuwaitiyyah, 34: 106. [2] QS. Al-Baqarah: 238. [3] HR. Bukhari, Fathul Bari, 2: 587. [4] Al-Mausu’ah Al-Fiqhiyyah Al-Kuwaitiyyah, 34: 109. [5] HR. Bukhari, Fathul Bari, 2: 586. [6] Al-Mughni, 2: 95. [7] Al-Fiqh Al-Muyassar, 1: 235. [8] Al-Mausu’ah Al-Fiqhiyyah Al-Kuwaitiyyah, 34: 110. [9] Al-Mausu’ah Al-Fiqhiyyah Al-Kuwaitiyyah, 27: 231. [10] Bughyatu Al-Mutathawwi’ fi Shalati At-Tatawwu’, hal. 158. [11] HR. Bukhari no. 1098 dan Muslim no. 700. [12] HR. Ahmad, 3: 203 dan Abu Dawud no. 1225. Dihasankan oleh Imam Al-Albani rahimahullah. [13] Al-Mausu’ah Al-Fiqhiyyah Al-Kuwaitiyyah, 27: 233. [14] HR. Abu Dawud, 2: 22. [15] HR. Bukhari, Fathul Baari, 2: 489. [16] https://al-fatawa.com/fatwa/45758 Tags: kendaraansalat


Daftar Isi Toggle Khusus salat sunah, diperbolehkan dengan dudukHukum asalnya, tidak diperbolehkan salat wajib di atas kendaraanRingkasan dari pembahasan di atasTata cara salat di atas kendaraanDia menghadap ke arah mana pun kendaraan tersebut menuju.Dia harus memberi isyarat dalam salatnya ketika rukuk dan sujud, dan menjadikan sujudnya lebih rendah daripada rukuknya. [13] Berdiri merupakan rukun dalam salat wajib, bagi orang yang mampu melakukannya. Para fuqaha sepakat bahwa berdiri merupakan rukun dalam salat wajib, bagi orang yang mampu melakukannya. [1] Allah Ta’ala berfirman, حَافِظُوا عَلَى الصَّلَوَاتِ وَالصَّلَاةِ الْوُسْطَى وَقُومُوا لِلَّهِ قَانِتِينَ “Peliharalah segala salat(mu), dan (peliharalah) salat wusthaa. Berdirilah untuk Allah (dalam salatmu) dengan khusyuk.” [2] Sunah Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam juga menegaskan kewajiban berdiri dalam salat. Hal ini berdasarkan hadis yang diriwayatkan oleh Jama’ah, kecuali Muslim. Dari Imran bin Hushain radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Aku menderita penyakit bawasir. Lalu, aku bertanya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam tentang salat, maka beliau bersabda, صَل قَائِمًا، فَإِنْ لَمْ تَسْتَطِعْ فَقَاعِدًا، فَإِنْ لَمْ تَسْتَطِعْ فَعَلَى جَنْبٍ ‘Salatlah dengan berdiri. Jika tidak mampu, maka dengan duduk. Dan jika tidak mampu juga, maka dengan berbaring.‘” [3] Khusus salat sunah, diperbolehkan dengan duduk Diperbolehkan melakukan salat sunah dengan duduk karena uzur ataupun tanpa uzur. Para fuqaha sepakat tentang bolehnya salat sunah dengan duduk baik karena uzur atau tidak. [4] Hal ini berdasarkan hadis Imran bin Hushain bahwa ia bertanya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam tentang seorang laki-laki yang salat dengan duduk, beliau bersabda, مَنْ صَلَّى قَائِمًا فَهُوَ أَفْضَل وَمَنْ صَلَّى قَاعِدًا فَلَهُ نِصْفُ أَجْرِ الْقَائِمِ، وَمَنْ صَلَّى نَائِمًا فَلَهُ نِصْفُ أَجْرِ الْقَاعِدِ “Barangsiapa salat dengan berdiri, itu lebih utama. Barangsiapa salat dengan duduk, maka baginya setengah pahala orang yang berdiri. Dan barangsiapa salat dengan tidur (berbaring), maka baginya setengah pahala orang yang duduk.” [5] Terlebih lagi, salat sunah di atas kendaraan seperti pesawat, kapal, kereta, atau mobil, para ulama sepakat tentang kebolehannya. “Para ulama sepakat [6] bahwa bagi musafir yang meringkas salatnya, diperbolehkan melakukan salat sunah di atas tunggangannya ke mana pun arahnya… Maka, barangsiapa yang berada di dalam pesawat, kereta, mobil, dan sejenisnya, diperbolehkan melakukan salat sunah …” [7] Hukum asalnya, tidak diperbolehkan salat wajib di atas kendaraan Salat wajib tidak sah dilakukan dengan duduk di atas kendaraan, kecuali karena uzur (alasan yang dibenarkan). Mazhab Maliki, Syafi’i, Hanbali, dan dua sahabat dari mazhab Hanafi, dalam pendapat yang lebih zahir, mengatakan, أَنَّهُ لَا تَصِحُّ الصَّلَاةُ فَرْضًا فِي السَّفِينَةِ وَنَحْوِهَا كَالْمِحَفَّةِ وَالْهَوْدَجِ وَالطَّائِرَةِ وَالسَّيَّارَةِ قَاعِدًا إِلَاّ لِعُذْرٍ “Bahwasanya salat fardu/ wajib tidak sah dilakukan dengan duduk di dalam kapal/ perahu dan sejenisnya, seperti tandu, kereta kuda, pesawat, dan mobil, kecuali karena uzur (alasan yang dibenarkan).” [8] Namun demikian, bagi yang mampu melakukan salat fardu di atas kendaraan tunggangan dengan memenuhi seluruh syarat dan rukunnya, meskipun tanpa uzur, maka salatnya sah. Disebutkan dalam Al-Mausu’ah Al-Fiqhiyyah Al-Kuwaitiyyah, فَإِنَّ مَنْ أَمْكَنَهُ صَلَاةُ الْفَرِيضَةِ عَلَى الرَّاحِلَةِ مَعَ الإِْتْيَانِ بِكُل شُرُوطِهَا وَأَرْكَانِهَا، وَلَوْ بِلَا عُذْرٍ صَحَّتْ صَلَاتُهُ وَذَلِكَ كَمَا يَقُول الشَّافِعِيَّةُ وَالْحَنَابِلَةُ – وَهُوَ الرَّاجِحُ الْمُعْتَمَدُ عِنْدَ الْمَالِكِيَّةِ – “… Maka, bagi siapa yang mampu melakukan salat fardu di atas kendaraan dengan memenuhi seluruh syarat dan rukunnya, meskipun tanpa uzur, maka salatnya sah. Ini pendapat mazhab Syafi’i dan Hanbali yang merupakan pendapat kuat dan dipegangi oleh mazhab Maliki.” [9] Ringkasan dari pembahasan di atas Hukum salat sunah dengan duduk di dalam kendaraan (misalkan pesawat atau kapal) adalah boleh. Sedangkan untuk shalat fardu dengan duduk, tidak diperbolehkan, kecuali karena uzur. Baca juga: Safar Adalah Sebagian dari Azab Tata cara salat di atas kendaraan Siapa saja yang diperbolehkan melaksanakan salat di atas kendaraan, dan dia ingin mendirikan salat, maka Dia menghadap ke arah mana pun kendaraan tersebut menuju. Disunahkan kadang-kadang mengarahkan kendaraan menghadap kiblat, lalu bertakbir, kemudian salat ke arah mana kendaraan menghadap. [10] Dari Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata, كان رسول الله صلى الله عليه وسلم يسبح على الراحلة قبل أي وجه توجه، ويوتر عليها؛ غير أنه لا يصلي عليها المكتوبة “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam melakukan salat sunah di atas kendaraannya menghadap ke arah mana saja, dan beliau melakukan salat witir di atasnya, tetapi beliau tidak melakukan salat wajib di atasnya.” [11] Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, كان رسول الله صلى الله عليه وسلم إذا أراد أن يصلي على راحلته تطوعاً؛ استقبل القبلة، فكبر للصلاة، ثم خلى راحلته، فصلى حيثما توجهت به “Jika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam hendak melakukan salat sunah di atas kendaraannya, beliau menghadapkan kendaraannya ke arah kiblat, lalu bertakbir memulai salat, kemudian membiarkan kendaraannya berjalan, maka beliau salat menghadap ke arah mana kendaraannya membawanya.” [12] Dia harus memberi isyarat dalam salatnya ketika rukuk dan sujud, dan menjadikan sujudnya lebih rendah daripada rukuknya. [13] Jabir radhiyallahu ‘anhu berkata, بَعَثَنِي رَسُول اللَّهِ صلى الله عليه وسلم فِي حَاجَةٍ فَجِئْتُ وَهُوَ يُصَلِّي عَلَى رَاحِلَتِهِ نَحْوَ الْمَشْرِقِ، وَالسُّجُودُ أَخْفَضُ مِنَ الرُّكُوعِ “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pernah mengutusku untuk suatu keperluan. Lalu, aku datang (dan melihat) beliau salat di atas kendaraannya menghadap ke arah timur, dengan sujud lebih rendah daripada rukuk.” [14] Imam Bukhari rahimahullah meriwayatkan, أَنَّ النَّبِيَّ صلى الله عليه وسلم كَانَ يُصَلِّي فِي السَّفَرِ عَلَى رَاحِلَتِهِ حَيْثُ تَوَجَّهَتْ بِهِ يُومِئُ إِيمَاءَ صَلَاةِ اللَّيْل إِلَاّ الْفَرَائِضَ “Bahwasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam apabila dalam bepergian (safar), beliau salat di atas kendaraannya menghadap ke mana pun kendaraannya menuju. Beliau memberi isyarat seperti gerakan salat malam, kecuali salat fardu (wajib).” [15] Syekh Al-Utsaimin rahimahullah ditanya tentang tata cara salat di atas kendaraan dan mobil. Beliau menjawab, الصفة أنك تجلس على ما أنت عليه ثم عند الركوع توميء إيماء وعند السجود يكون إيماؤك أكثر، وكذلك في السيارة، تصلي النافلة “Caranya adalah duduk di atas apa yang Anda naiki, kemudian saat rukuk mengisyaratkan, dan saat sujud isyaratnya lebih rendah. Begitu pula di dalam mobil, Anda bisa melaksanakan salat sunah …” [16] Demikian penjelasan ringkas, dan insyaAllah menyeluruh, tentang hukum dan tata cara salat dengan duduk di atas kendaraan. Semoga selawat dan salam senantiasa tercurah bagi Nabi Muhammad, keluarga, dan pengikut beliau. Baca juga: Adab-Adab Safar (Bepergian Jauh) *** 12 Syawal 1445, Rumdin Ponpes Ibnu Abbas Assalafy Sragen. Penulis: Prasetyo, S.Kom. Artikel: Muslim.or.id   Referensi: Al-Fiqhul Muyassar Qism ‘Ibadat, Prof. Dr. Abdullah bin Muhammad Ath-Thayyar, Madarul Wathan, Riyadh, cet. ke-4, 2018 M. Al-Mausu’ah Al-Fiqhiyyah Al-Kuwaitiyyah, Tim Ulama Kuwait, Dar Shofwah, Mesir, cet. ke-1, 1421, (Maktabah Syamilah). Bughyatu Al-Mutathawwi’ fi Shalati At-Tatawwu’, Dr. Muhammad Umar Bazmul, Darul Imam Ahmad, Kairo, cet. ke-1, 2006.   Catatan kaki: [1] Al-Mausu’ah Al-Fiqhiyyah Al-Kuwaitiyyah, 34: 106. [2] QS. Al-Baqarah: 238. [3] HR. Bukhari, Fathul Bari, 2: 587. [4] Al-Mausu’ah Al-Fiqhiyyah Al-Kuwaitiyyah, 34: 109. [5] HR. Bukhari, Fathul Bari, 2: 586. [6] Al-Mughni, 2: 95. [7] Al-Fiqh Al-Muyassar, 1: 235. [8] Al-Mausu’ah Al-Fiqhiyyah Al-Kuwaitiyyah, 34: 110. [9] Al-Mausu’ah Al-Fiqhiyyah Al-Kuwaitiyyah, 27: 231. [10] Bughyatu Al-Mutathawwi’ fi Shalati At-Tatawwu’, hal. 158. [11] HR. Bukhari no. 1098 dan Muslim no. 700. [12] HR. Ahmad, 3: 203 dan Abu Dawud no. 1225. Dihasankan oleh Imam Al-Albani rahimahullah. [13] Al-Mausu’ah Al-Fiqhiyyah Al-Kuwaitiyyah, 27: 233. [14] HR. Abu Dawud, 2: 22. [15] HR. Bukhari, Fathul Baari, 2: 489. [16] https://al-fatawa.com/fatwa/45758 Tags: kendaraansalat

Al-Qur’an Sebagai Obat dan Faktor yang Mempengaruhi Berhasilnya Ruqyah

Al-Qur’an itu bisa menjadi obat bagi penyakit lahir dan batin. Semuanya dengan izin Allah, lalu pengaruh dari orang yang membacanya dan keadaan diri orang yang diobati. Baca juga: Setiap Penyakit Pasti Ada Obatnya Ibnul Qayyim rahimahullah menyampaikan di dalam kitab beliau Al-Jawaabul Kaafi (Ad-Daa’ wa Ad-Dawaa’) sebagai berikut. “Al-Qur’an juga sebagai obat. Hal ini sebagaimana dijelaskan oleh Allah dalam firman-Nya, ِوَلَوْ جَعَلْنَٰهُ قُرْءَانًا أَعْجَمِيًّا لَّقَالُوا۟ لَوْلَا فُصِّلَتْ ءَايَٰتُهُۥٓ ۖ ءَا۬عْجَمِىٌّ وَعَرَبِىٌّ ۗ قُلْ هُوَ لِلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ هُدًى وَشِفَآءٌ ۖ Arab-Latin: Walau ja’alnāhu qur`ānan a’jamiyyal laqālụ lau lā fuṣṣilat āyātuh, a a’jamiyyuw wa ‘arabiyy, qul huwa lillażīna āmanụ hudaw wa syifā`. “Dan jikalau Kami jadikan Al Quran itu suatu bacaan dalam bahasa selain Arab, tentulah mereka mengatakan: “Mengapa tidak dijelaskan ayat-ayatnya?” Apakah (patut Al Quran) dalam bahasa asing sedang (rasul adalah orang) Arab? Katakanlah: “Al Quran itu adalah petunjuk dan penawar bagi orang-orang mukmin.” (QS. Fushshilat: 44) ِوَنُنَزِّلُ مِنَ ٱلْقُرْءَانِ مَا هُوَ شِفَآءٌ وَرَحْمَةٌ لِّلْمُؤْمِنِينَ ۙ  Arab-Latin: Wa nunazzilu minal-qur`āni mā huwa syifā`uw wa raḥmatul lil-mu`minīna wa lā yazīduẓ-ẓālimīna illā khasārā “Dan Kami turunkan dari Al Quran suatu yang menjadi penawar dan rahmat bagi orang-orang yang beriman.” (QS. Al-Isra’: 82) Lafazh “min” pada ayat di atas adalah menunjukkan makna jenis, bukan menunjukkan makna sebagian dari. Sebab Al-Qur’an seluruhnya merupakan rahmat sekaligus obat penawar, sebagaimana dijelaskan pada ayat sebelumnya. Al-Qur’an adalah obat penawar bagi hati dari penyakit kebodohan, keraguan, dan kebimbangan. Allah sama sekali belum pernah menurunkan obat penawar dari langit yang lebih bermanfaat, lebih komprehensif, dan lebih mujarab dalam menghilangkan penyakit daripada Al-Qur’an. Daftar Isi tutup 1. Al-Qur’an Sebagai Ruqyah 2. Faktor yang Mempengaruhi Berhasilnya Ruqyah 3. Jangan Sampai Doa Lemah Al-Qur’an Sebagai Ruqyah Ada sebuah riwayat dalam Ash-Shahihain dari Abu Sa’id, ia bertutur, “Sebagian sahabat Nabi pernah mengadakan perjalanan. Ketika tiba di sebuah perkampungan Arab, mereka pun meminta penduduknya untuk menjamu mereka. Namun, penduduk dusun itu menolaknya. Tidak lama kemudian, kepala dusun tersebut disengat kalajengking. Penduduk dusun segera berusaha mengobatinya, tetapi upaya mereka tidak membuahkan hasil. Sebagian mereka menyarankan, “Cobalah lihat ada rombongan yang datang tadi. Mungkin saja di antara mereka ada yang membawa sesuatu untuk mengobatinya.” Penduduk kampung pun mendatangi rombongan para sahabat dan berkata, “Wahai para pengembara, kepala dusun kami disengat kalajengking. Kami telah melakukan segala macam upaya untuk menyembuhkannya, tetapi tidak kunjung berhasil. Apa di antara kalian ada yang mempunyai suatu cara untuk menyembuhkannya?” Sebagian sahabat menjawab, “Benar. Demi Allah, aku bisa meruqyah. Namun, demi Allah, kalian pernah menolak untuk menjamu kami tatkala kami memintanya. Oleh karena itu, aku tidak mau meruqyah, kecuali apabila kalian bersedia memberikan upah.” Akhirnya, mereka bersepakat untuk memberi sejumlah kambing sebagai bayaran. Sahabat tadi bergegas pergi ke tempat kepala dusun lalu memberikan tiupan yang diiringi sedikit ludah, seraya membaca surah Al-Fatihah. Lalu kepala dusun itu seakan-akan terbebas dari ikatan. Ia pun bangkit dan berjalan tanpa merasakan sakit lagi. Penduduk dusun itu pun menepati upah yang mereka janjikan. Sebagian sahabat segera berkata, “Bagilah upah tersebut!” Namun, sahabat yang tadi meruqyah menyanggah, “Kita tidak akan membagi sampai mendatangi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan menceritakan apa yang terjadi. Dengan kata lain, kita menunggu perintah beliau.” Setelah itu para sahabat mendatangi Rasulullah dan menceritakan kisah yang mereka alami. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya, “Bagaimana kamu mengetahui bahwa surah Al-Fatihah dapat dipakai untuk meruqyah?” Beliau melanjutkan, “Kalian telah melakukan hal yang benar. Bagilah upah tersebut dan berilah aku bagian seperti halnya kalian.” (HR. Bukhari, no. 5417 dan Muslim, no. 2201) Surah Al-Fatihah terbukti memberikan dampak positif dalam menyembuhkan secara total penyakit yang diderita oleh kepala dusun hingga seolah-olah penyakit tersebut tidak pernah ada sebelumnya. Inilah obat termudah. Seandainya seseorang mampu untuk menggunakan surah Al-Fatihah dengan baik untuk tujuan pengobatan, niscaya dia akan melihat efek penyembuhan yang menakjubkan. Saya pernah tinggal di Makkah selama beberapa waktu. Saat itu, saya terkena penyakit tanpa bisa mendapatkan obat maupun dokter. Akhirnya, saya mengobati diri sendiri dengan surah Al-Fatihah dan merasakan efeknya yang menakjubkan. Pengalaman ini lantas saya ceritakan kepada orang yang sakit, hingga kemudian banyak dari mereka yang sembuh dalam waktu singkat. Baca juga: Bolehkah Meminta Diruqyah? Keampuhan dan Kemuliaan Surah Al-Fatihah Upah Mengajar Al-Qur’an, Halalkah? Faktor yang Mempengaruhi Berhasilnya Ruqyah Namun, ada satu permasalahan yang diperhatikan di sini. Dzikir-dzikir, ayat-ayat, doa-doa, atau obat-obatan yang digunakan untuk ruqyah serta penyembuhan, walaupun pada hakikatnya ia bermanfaat dan mampu menyembuhkan, tetapi tetap mempunyai ketergantungan terhadap: (1) keadaan tubuh penderita dan (2) kuatnya pengaruh yang mengobati.  Jika terjadi keterlambatan dalam penyembuhan, hal itu disebabkan oleh lemahnya pengaruh dan semangat dari pihak yang mengobati dan lemahnya tubuh, atua bisa jadi karena kuatnya faktor penghalang yang mencegah efek penyembuhan dari doa tersebut. Hal ini sebagaimana terjadi pada obat-obatan dan penyakit fisik. Efek penyembuhannya terkadang hilang disebabkan fisik penderita yang tidak sesuai dengan obat tersebut, atau bisa jadi disebabkan oleh adanya suatu penghalang. Jika kondisi fisik seseorang mampu menerima obat tersebut, tentulah tubuhnya juga akan mendapatkan manfaat dari obat tersebut sesuai dengan kadarnya. Demikian pula ruqyah. Jika jiwa penderita mampu menerima ruqyah dan ta’awudz tersebut dengan sempurna, sementara pihak yang meruqyah memiliki pengaruh dan semangat kuat, maka ruqyah tentu akan memberikan efek positif dalam menghilangkan penyakit. Jangan Sampai Doa Lemah Hal yang sama juga terjadi pada doa. Doa termasuk sebab yang paling kuat untuk (1) mendapatkan keinginan dan (2) mencegah terjadinya hal-hal yang tidak dikehendaki. Meskipun demikian, terkadang doa tidak memberikan efek apa pun. Hal ini bisa terjadi disebabkan doa itu pada dasarnya memang lemah. Misalnya, doa yang tidak disukai oleh Allah karena mengandung kezaliman atau karena kelemahan hati orang yang berdoa serta tidak adanya ketundukan kepada Allah. Mungkin juga hal itu disebabkan sesuatu yang menghalangi terkabulnya doa tersebut, seperti: mengonsumsi makanan haram, berbuat kezaliman, tertutupnya hati dengan maksiat, kondisi jiwa yang terkuasai dan terkalahkan oleh kelalaian, juga nafsu syahwat.” Berlanjut Insya-Allah …. Lihat Ad-Daa’ wa Ad-Dawaa’, hlm. 13-14. Referensi: Ad-Daa’ wa Ad-Dawaa’ (Al-Jawaab Al-Kaafi liman Sa-ala ‘an Ad-Dawaa’ Asy-Syaafi). Cetakan kedua, Tahun 1430 H. Al-Imam Ibnu Qayyim Al-Jauziyyah. Penerbit Daar Ibnul Jauzi. Baca Juga: Doa untuk Meminta Rezeki, Selamat dari Penyakit, Kebaikan Dunia Akhirat – Rabu pagi, 22 Syawal 1445 H, 1 Mei 2024 Muhammad Abduh Tuasikal  Artikel Rumaysho.Com Tagsal jawabul kaafi cara ruqyah faedah dari Ibnul Qayyim hati bersih manajemen hati masalah hidup masalah rumah tangga obat hati penyakit ruqyah solusi masalah hidup

Al-Qur’an Sebagai Obat dan Faktor yang Mempengaruhi Berhasilnya Ruqyah

Al-Qur’an itu bisa menjadi obat bagi penyakit lahir dan batin. Semuanya dengan izin Allah, lalu pengaruh dari orang yang membacanya dan keadaan diri orang yang diobati. Baca juga: Setiap Penyakit Pasti Ada Obatnya Ibnul Qayyim rahimahullah menyampaikan di dalam kitab beliau Al-Jawaabul Kaafi (Ad-Daa’ wa Ad-Dawaa’) sebagai berikut. “Al-Qur’an juga sebagai obat. Hal ini sebagaimana dijelaskan oleh Allah dalam firman-Nya, ِوَلَوْ جَعَلْنَٰهُ قُرْءَانًا أَعْجَمِيًّا لَّقَالُوا۟ لَوْلَا فُصِّلَتْ ءَايَٰتُهُۥٓ ۖ ءَا۬عْجَمِىٌّ وَعَرَبِىٌّ ۗ قُلْ هُوَ لِلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ هُدًى وَشِفَآءٌ ۖ Arab-Latin: Walau ja’alnāhu qur`ānan a’jamiyyal laqālụ lau lā fuṣṣilat āyātuh, a a’jamiyyuw wa ‘arabiyy, qul huwa lillażīna āmanụ hudaw wa syifā`. “Dan jikalau Kami jadikan Al Quran itu suatu bacaan dalam bahasa selain Arab, tentulah mereka mengatakan: “Mengapa tidak dijelaskan ayat-ayatnya?” Apakah (patut Al Quran) dalam bahasa asing sedang (rasul adalah orang) Arab? Katakanlah: “Al Quran itu adalah petunjuk dan penawar bagi orang-orang mukmin.” (QS. Fushshilat: 44) ِوَنُنَزِّلُ مِنَ ٱلْقُرْءَانِ مَا هُوَ شِفَآءٌ وَرَحْمَةٌ لِّلْمُؤْمِنِينَ ۙ  Arab-Latin: Wa nunazzilu minal-qur`āni mā huwa syifā`uw wa raḥmatul lil-mu`minīna wa lā yazīduẓ-ẓālimīna illā khasārā “Dan Kami turunkan dari Al Quran suatu yang menjadi penawar dan rahmat bagi orang-orang yang beriman.” (QS. Al-Isra’: 82) Lafazh “min” pada ayat di atas adalah menunjukkan makna jenis, bukan menunjukkan makna sebagian dari. Sebab Al-Qur’an seluruhnya merupakan rahmat sekaligus obat penawar, sebagaimana dijelaskan pada ayat sebelumnya. Al-Qur’an adalah obat penawar bagi hati dari penyakit kebodohan, keraguan, dan kebimbangan. Allah sama sekali belum pernah menurunkan obat penawar dari langit yang lebih bermanfaat, lebih komprehensif, dan lebih mujarab dalam menghilangkan penyakit daripada Al-Qur’an. Daftar Isi tutup 1. Al-Qur’an Sebagai Ruqyah 2. Faktor yang Mempengaruhi Berhasilnya Ruqyah 3. Jangan Sampai Doa Lemah Al-Qur’an Sebagai Ruqyah Ada sebuah riwayat dalam Ash-Shahihain dari Abu Sa’id, ia bertutur, “Sebagian sahabat Nabi pernah mengadakan perjalanan. Ketika tiba di sebuah perkampungan Arab, mereka pun meminta penduduknya untuk menjamu mereka. Namun, penduduk dusun itu menolaknya. Tidak lama kemudian, kepala dusun tersebut disengat kalajengking. Penduduk dusun segera berusaha mengobatinya, tetapi upaya mereka tidak membuahkan hasil. Sebagian mereka menyarankan, “Cobalah lihat ada rombongan yang datang tadi. Mungkin saja di antara mereka ada yang membawa sesuatu untuk mengobatinya.” Penduduk kampung pun mendatangi rombongan para sahabat dan berkata, “Wahai para pengembara, kepala dusun kami disengat kalajengking. Kami telah melakukan segala macam upaya untuk menyembuhkannya, tetapi tidak kunjung berhasil. Apa di antara kalian ada yang mempunyai suatu cara untuk menyembuhkannya?” Sebagian sahabat menjawab, “Benar. Demi Allah, aku bisa meruqyah. Namun, demi Allah, kalian pernah menolak untuk menjamu kami tatkala kami memintanya. Oleh karena itu, aku tidak mau meruqyah, kecuali apabila kalian bersedia memberikan upah.” Akhirnya, mereka bersepakat untuk memberi sejumlah kambing sebagai bayaran. Sahabat tadi bergegas pergi ke tempat kepala dusun lalu memberikan tiupan yang diiringi sedikit ludah, seraya membaca surah Al-Fatihah. Lalu kepala dusun itu seakan-akan terbebas dari ikatan. Ia pun bangkit dan berjalan tanpa merasakan sakit lagi. Penduduk dusun itu pun menepati upah yang mereka janjikan. Sebagian sahabat segera berkata, “Bagilah upah tersebut!” Namun, sahabat yang tadi meruqyah menyanggah, “Kita tidak akan membagi sampai mendatangi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan menceritakan apa yang terjadi. Dengan kata lain, kita menunggu perintah beliau.” Setelah itu para sahabat mendatangi Rasulullah dan menceritakan kisah yang mereka alami. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya, “Bagaimana kamu mengetahui bahwa surah Al-Fatihah dapat dipakai untuk meruqyah?” Beliau melanjutkan, “Kalian telah melakukan hal yang benar. Bagilah upah tersebut dan berilah aku bagian seperti halnya kalian.” (HR. Bukhari, no. 5417 dan Muslim, no. 2201) Surah Al-Fatihah terbukti memberikan dampak positif dalam menyembuhkan secara total penyakit yang diderita oleh kepala dusun hingga seolah-olah penyakit tersebut tidak pernah ada sebelumnya. Inilah obat termudah. Seandainya seseorang mampu untuk menggunakan surah Al-Fatihah dengan baik untuk tujuan pengobatan, niscaya dia akan melihat efek penyembuhan yang menakjubkan. Saya pernah tinggal di Makkah selama beberapa waktu. Saat itu, saya terkena penyakit tanpa bisa mendapatkan obat maupun dokter. Akhirnya, saya mengobati diri sendiri dengan surah Al-Fatihah dan merasakan efeknya yang menakjubkan. Pengalaman ini lantas saya ceritakan kepada orang yang sakit, hingga kemudian banyak dari mereka yang sembuh dalam waktu singkat. Baca juga: Bolehkah Meminta Diruqyah? Keampuhan dan Kemuliaan Surah Al-Fatihah Upah Mengajar Al-Qur’an, Halalkah? Faktor yang Mempengaruhi Berhasilnya Ruqyah Namun, ada satu permasalahan yang diperhatikan di sini. Dzikir-dzikir, ayat-ayat, doa-doa, atau obat-obatan yang digunakan untuk ruqyah serta penyembuhan, walaupun pada hakikatnya ia bermanfaat dan mampu menyembuhkan, tetapi tetap mempunyai ketergantungan terhadap: (1) keadaan tubuh penderita dan (2) kuatnya pengaruh yang mengobati.  Jika terjadi keterlambatan dalam penyembuhan, hal itu disebabkan oleh lemahnya pengaruh dan semangat dari pihak yang mengobati dan lemahnya tubuh, atua bisa jadi karena kuatnya faktor penghalang yang mencegah efek penyembuhan dari doa tersebut. Hal ini sebagaimana terjadi pada obat-obatan dan penyakit fisik. Efek penyembuhannya terkadang hilang disebabkan fisik penderita yang tidak sesuai dengan obat tersebut, atau bisa jadi disebabkan oleh adanya suatu penghalang. Jika kondisi fisik seseorang mampu menerima obat tersebut, tentulah tubuhnya juga akan mendapatkan manfaat dari obat tersebut sesuai dengan kadarnya. Demikian pula ruqyah. Jika jiwa penderita mampu menerima ruqyah dan ta’awudz tersebut dengan sempurna, sementara pihak yang meruqyah memiliki pengaruh dan semangat kuat, maka ruqyah tentu akan memberikan efek positif dalam menghilangkan penyakit. Jangan Sampai Doa Lemah Hal yang sama juga terjadi pada doa. Doa termasuk sebab yang paling kuat untuk (1) mendapatkan keinginan dan (2) mencegah terjadinya hal-hal yang tidak dikehendaki. Meskipun demikian, terkadang doa tidak memberikan efek apa pun. Hal ini bisa terjadi disebabkan doa itu pada dasarnya memang lemah. Misalnya, doa yang tidak disukai oleh Allah karena mengandung kezaliman atau karena kelemahan hati orang yang berdoa serta tidak adanya ketundukan kepada Allah. Mungkin juga hal itu disebabkan sesuatu yang menghalangi terkabulnya doa tersebut, seperti: mengonsumsi makanan haram, berbuat kezaliman, tertutupnya hati dengan maksiat, kondisi jiwa yang terkuasai dan terkalahkan oleh kelalaian, juga nafsu syahwat.” Berlanjut Insya-Allah …. Lihat Ad-Daa’ wa Ad-Dawaa’, hlm. 13-14. Referensi: Ad-Daa’ wa Ad-Dawaa’ (Al-Jawaab Al-Kaafi liman Sa-ala ‘an Ad-Dawaa’ Asy-Syaafi). Cetakan kedua, Tahun 1430 H. Al-Imam Ibnu Qayyim Al-Jauziyyah. Penerbit Daar Ibnul Jauzi. Baca Juga: Doa untuk Meminta Rezeki, Selamat dari Penyakit, Kebaikan Dunia Akhirat – Rabu pagi, 22 Syawal 1445 H, 1 Mei 2024 Muhammad Abduh Tuasikal  Artikel Rumaysho.Com Tagsal jawabul kaafi cara ruqyah faedah dari Ibnul Qayyim hati bersih manajemen hati masalah hidup masalah rumah tangga obat hati penyakit ruqyah solusi masalah hidup
Al-Qur’an itu bisa menjadi obat bagi penyakit lahir dan batin. Semuanya dengan izin Allah, lalu pengaruh dari orang yang membacanya dan keadaan diri orang yang diobati. Baca juga: Setiap Penyakit Pasti Ada Obatnya Ibnul Qayyim rahimahullah menyampaikan di dalam kitab beliau Al-Jawaabul Kaafi (Ad-Daa’ wa Ad-Dawaa’) sebagai berikut. “Al-Qur’an juga sebagai obat. Hal ini sebagaimana dijelaskan oleh Allah dalam firman-Nya, ِوَلَوْ جَعَلْنَٰهُ قُرْءَانًا أَعْجَمِيًّا لَّقَالُوا۟ لَوْلَا فُصِّلَتْ ءَايَٰتُهُۥٓ ۖ ءَا۬عْجَمِىٌّ وَعَرَبِىٌّ ۗ قُلْ هُوَ لِلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ هُدًى وَشِفَآءٌ ۖ Arab-Latin: Walau ja’alnāhu qur`ānan a’jamiyyal laqālụ lau lā fuṣṣilat āyātuh, a a’jamiyyuw wa ‘arabiyy, qul huwa lillażīna āmanụ hudaw wa syifā`. “Dan jikalau Kami jadikan Al Quran itu suatu bacaan dalam bahasa selain Arab, tentulah mereka mengatakan: “Mengapa tidak dijelaskan ayat-ayatnya?” Apakah (patut Al Quran) dalam bahasa asing sedang (rasul adalah orang) Arab? Katakanlah: “Al Quran itu adalah petunjuk dan penawar bagi orang-orang mukmin.” (QS. Fushshilat: 44) ِوَنُنَزِّلُ مِنَ ٱلْقُرْءَانِ مَا هُوَ شِفَآءٌ وَرَحْمَةٌ لِّلْمُؤْمِنِينَ ۙ  Arab-Latin: Wa nunazzilu minal-qur`āni mā huwa syifā`uw wa raḥmatul lil-mu`minīna wa lā yazīduẓ-ẓālimīna illā khasārā “Dan Kami turunkan dari Al Quran suatu yang menjadi penawar dan rahmat bagi orang-orang yang beriman.” (QS. Al-Isra’: 82) Lafazh “min” pada ayat di atas adalah menunjukkan makna jenis, bukan menunjukkan makna sebagian dari. Sebab Al-Qur’an seluruhnya merupakan rahmat sekaligus obat penawar, sebagaimana dijelaskan pada ayat sebelumnya. Al-Qur’an adalah obat penawar bagi hati dari penyakit kebodohan, keraguan, dan kebimbangan. Allah sama sekali belum pernah menurunkan obat penawar dari langit yang lebih bermanfaat, lebih komprehensif, dan lebih mujarab dalam menghilangkan penyakit daripada Al-Qur’an. Daftar Isi tutup 1. Al-Qur’an Sebagai Ruqyah 2. Faktor yang Mempengaruhi Berhasilnya Ruqyah 3. Jangan Sampai Doa Lemah Al-Qur’an Sebagai Ruqyah Ada sebuah riwayat dalam Ash-Shahihain dari Abu Sa’id, ia bertutur, “Sebagian sahabat Nabi pernah mengadakan perjalanan. Ketika tiba di sebuah perkampungan Arab, mereka pun meminta penduduknya untuk menjamu mereka. Namun, penduduk dusun itu menolaknya. Tidak lama kemudian, kepala dusun tersebut disengat kalajengking. Penduduk dusun segera berusaha mengobatinya, tetapi upaya mereka tidak membuahkan hasil. Sebagian mereka menyarankan, “Cobalah lihat ada rombongan yang datang tadi. Mungkin saja di antara mereka ada yang membawa sesuatu untuk mengobatinya.” Penduduk kampung pun mendatangi rombongan para sahabat dan berkata, “Wahai para pengembara, kepala dusun kami disengat kalajengking. Kami telah melakukan segala macam upaya untuk menyembuhkannya, tetapi tidak kunjung berhasil. Apa di antara kalian ada yang mempunyai suatu cara untuk menyembuhkannya?” Sebagian sahabat menjawab, “Benar. Demi Allah, aku bisa meruqyah. Namun, demi Allah, kalian pernah menolak untuk menjamu kami tatkala kami memintanya. Oleh karena itu, aku tidak mau meruqyah, kecuali apabila kalian bersedia memberikan upah.” Akhirnya, mereka bersepakat untuk memberi sejumlah kambing sebagai bayaran. Sahabat tadi bergegas pergi ke tempat kepala dusun lalu memberikan tiupan yang diiringi sedikit ludah, seraya membaca surah Al-Fatihah. Lalu kepala dusun itu seakan-akan terbebas dari ikatan. Ia pun bangkit dan berjalan tanpa merasakan sakit lagi. Penduduk dusun itu pun menepati upah yang mereka janjikan. Sebagian sahabat segera berkata, “Bagilah upah tersebut!” Namun, sahabat yang tadi meruqyah menyanggah, “Kita tidak akan membagi sampai mendatangi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan menceritakan apa yang terjadi. Dengan kata lain, kita menunggu perintah beliau.” Setelah itu para sahabat mendatangi Rasulullah dan menceritakan kisah yang mereka alami. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya, “Bagaimana kamu mengetahui bahwa surah Al-Fatihah dapat dipakai untuk meruqyah?” Beliau melanjutkan, “Kalian telah melakukan hal yang benar. Bagilah upah tersebut dan berilah aku bagian seperti halnya kalian.” (HR. Bukhari, no. 5417 dan Muslim, no. 2201) Surah Al-Fatihah terbukti memberikan dampak positif dalam menyembuhkan secara total penyakit yang diderita oleh kepala dusun hingga seolah-olah penyakit tersebut tidak pernah ada sebelumnya. Inilah obat termudah. Seandainya seseorang mampu untuk menggunakan surah Al-Fatihah dengan baik untuk tujuan pengobatan, niscaya dia akan melihat efek penyembuhan yang menakjubkan. Saya pernah tinggal di Makkah selama beberapa waktu. Saat itu, saya terkena penyakit tanpa bisa mendapatkan obat maupun dokter. Akhirnya, saya mengobati diri sendiri dengan surah Al-Fatihah dan merasakan efeknya yang menakjubkan. Pengalaman ini lantas saya ceritakan kepada orang yang sakit, hingga kemudian banyak dari mereka yang sembuh dalam waktu singkat. Baca juga: Bolehkah Meminta Diruqyah? Keampuhan dan Kemuliaan Surah Al-Fatihah Upah Mengajar Al-Qur’an, Halalkah? Faktor yang Mempengaruhi Berhasilnya Ruqyah Namun, ada satu permasalahan yang diperhatikan di sini. Dzikir-dzikir, ayat-ayat, doa-doa, atau obat-obatan yang digunakan untuk ruqyah serta penyembuhan, walaupun pada hakikatnya ia bermanfaat dan mampu menyembuhkan, tetapi tetap mempunyai ketergantungan terhadap: (1) keadaan tubuh penderita dan (2) kuatnya pengaruh yang mengobati.  Jika terjadi keterlambatan dalam penyembuhan, hal itu disebabkan oleh lemahnya pengaruh dan semangat dari pihak yang mengobati dan lemahnya tubuh, atua bisa jadi karena kuatnya faktor penghalang yang mencegah efek penyembuhan dari doa tersebut. Hal ini sebagaimana terjadi pada obat-obatan dan penyakit fisik. Efek penyembuhannya terkadang hilang disebabkan fisik penderita yang tidak sesuai dengan obat tersebut, atau bisa jadi disebabkan oleh adanya suatu penghalang. Jika kondisi fisik seseorang mampu menerima obat tersebut, tentulah tubuhnya juga akan mendapatkan manfaat dari obat tersebut sesuai dengan kadarnya. Demikian pula ruqyah. Jika jiwa penderita mampu menerima ruqyah dan ta’awudz tersebut dengan sempurna, sementara pihak yang meruqyah memiliki pengaruh dan semangat kuat, maka ruqyah tentu akan memberikan efek positif dalam menghilangkan penyakit. Jangan Sampai Doa Lemah Hal yang sama juga terjadi pada doa. Doa termasuk sebab yang paling kuat untuk (1) mendapatkan keinginan dan (2) mencegah terjadinya hal-hal yang tidak dikehendaki. Meskipun demikian, terkadang doa tidak memberikan efek apa pun. Hal ini bisa terjadi disebabkan doa itu pada dasarnya memang lemah. Misalnya, doa yang tidak disukai oleh Allah karena mengandung kezaliman atau karena kelemahan hati orang yang berdoa serta tidak adanya ketundukan kepada Allah. Mungkin juga hal itu disebabkan sesuatu yang menghalangi terkabulnya doa tersebut, seperti: mengonsumsi makanan haram, berbuat kezaliman, tertutupnya hati dengan maksiat, kondisi jiwa yang terkuasai dan terkalahkan oleh kelalaian, juga nafsu syahwat.” Berlanjut Insya-Allah …. Lihat Ad-Daa’ wa Ad-Dawaa’, hlm. 13-14. Referensi: Ad-Daa’ wa Ad-Dawaa’ (Al-Jawaab Al-Kaafi liman Sa-ala ‘an Ad-Dawaa’ Asy-Syaafi). Cetakan kedua, Tahun 1430 H. Al-Imam Ibnu Qayyim Al-Jauziyyah. Penerbit Daar Ibnul Jauzi. Baca Juga: Doa untuk Meminta Rezeki, Selamat dari Penyakit, Kebaikan Dunia Akhirat – Rabu pagi, 22 Syawal 1445 H, 1 Mei 2024 Muhammad Abduh Tuasikal  Artikel Rumaysho.Com Tagsal jawabul kaafi cara ruqyah faedah dari Ibnul Qayyim hati bersih manajemen hati masalah hidup masalah rumah tangga obat hati penyakit ruqyah solusi masalah hidup


Al-Qur’an itu bisa menjadi obat bagi penyakit lahir dan batin. Semuanya dengan izin Allah, lalu pengaruh dari orang yang membacanya dan keadaan diri orang yang diobati. Baca juga: Setiap Penyakit Pasti Ada Obatnya Ibnul Qayyim rahimahullah menyampaikan di dalam kitab beliau Al-Jawaabul Kaafi (Ad-Daa’ wa Ad-Dawaa’) sebagai berikut. “Al-Qur’an juga sebagai obat. Hal ini sebagaimana dijelaskan oleh Allah dalam firman-Nya, ِوَلَوْ جَعَلْنَٰهُ قُرْءَانًا أَعْجَمِيًّا لَّقَالُوا۟ لَوْلَا فُصِّلَتْ ءَايَٰتُهُۥٓ ۖ ءَا۬عْجَمِىٌّ وَعَرَبِىٌّ ۗ قُلْ هُوَ لِلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ هُدًى وَشِفَآءٌ ۖ Arab-Latin: Walau ja’alnāhu qur`ānan a’jamiyyal laqālụ lau lā fuṣṣilat āyātuh, a a’jamiyyuw wa ‘arabiyy, qul huwa lillażīna āmanụ hudaw wa syifā`. “Dan jikalau Kami jadikan Al Quran itu suatu bacaan dalam bahasa selain Arab, tentulah mereka mengatakan: “Mengapa tidak dijelaskan ayat-ayatnya?” Apakah (patut Al Quran) dalam bahasa asing sedang (rasul adalah orang) Arab? Katakanlah: “Al Quran itu adalah petunjuk dan penawar bagi orang-orang mukmin.” (QS. Fushshilat: 44) ِوَنُنَزِّلُ مِنَ ٱلْقُرْءَانِ مَا هُوَ شِفَآءٌ وَرَحْمَةٌ لِّلْمُؤْمِنِينَ ۙ  Arab-Latin: Wa nunazzilu minal-qur`āni mā huwa syifā`uw wa raḥmatul lil-mu`minīna wa lā yazīduẓ-ẓālimīna illā khasārā “Dan Kami turunkan dari Al Quran suatu yang menjadi penawar dan rahmat bagi orang-orang yang beriman.” (QS. Al-Isra’: 82) Lafazh “min” pada ayat di atas adalah menunjukkan makna jenis, bukan menunjukkan makna sebagian dari. Sebab Al-Qur’an seluruhnya merupakan rahmat sekaligus obat penawar, sebagaimana dijelaskan pada ayat sebelumnya. Al-Qur’an adalah obat penawar bagi hati dari penyakit kebodohan, keraguan, dan kebimbangan. Allah sama sekali belum pernah menurunkan obat penawar dari langit yang lebih bermanfaat, lebih komprehensif, dan lebih mujarab dalam menghilangkan penyakit daripada Al-Qur’an. Daftar Isi tutup 1. Al-Qur’an Sebagai Ruqyah 2. Faktor yang Mempengaruhi Berhasilnya Ruqyah 3. Jangan Sampai Doa Lemah Al-Qur’an Sebagai Ruqyah Ada sebuah riwayat dalam Ash-Shahihain dari Abu Sa’id, ia bertutur, “Sebagian sahabat Nabi pernah mengadakan perjalanan. Ketika tiba di sebuah perkampungan Arab, mereka pun meminta penduduknya untuk menjamu mereka. Namun, penduduk dusun itu menolaknya. Tidak lama kemudian, kepala dusun tersebut disengat kalajengking. Penduduk dusun segera berusaha mengobatinya, tetapi upaya mereka tidak membuahkan hasil. Sebagian mereka menyarankan, “Cobalah lihat ada rombongan yang datang tadi. Mungkin saja di antara mereka ada yang membawa sesuatu untuk mengobatinya.” Penduduk kampung pun mendatangi rombongan para sahabat dan berkata, “Wahai para pengembara, kepala dusun kami disengat kalajengking. Kami telah melakukan segala macam upaya untuk menyembuhkannya, tetapi tidak kunjung berhasil. Apa di antara kalian ada yang mempunyai suatu cara untuk menyembuhkannya?” Sebagian sahabat menjawab, “Benar. Demi Allah, aku bisa meruqyah. Namun, demi Allah, kalian pernah menolak untuk menjamu kami tatkala kami memintanya. Oleh karena itu, aku tidak mau meruqyah, kecuali apabila kalian bersedia memberikan upah.” Akhirnya, mereka bersepakat untuk memberi sejumlah kambing sebagai bayaran. Sahabat tadi bergegas pergi ke tempat kepala dusun lalu memberikan tiupan yang diiringi sedikit ludah, seraya membaca surah Al-Fatihah. Lalu kepala dusun itu seakan-akan terbebas dari ikatan. Ia pun bangkit dan berjalan tanpa merasakan sakit lagi. Penduduk dusun itu pun menepati upah yang mereka janjikan. Sebagian sahabat segera berkata, “Bagilah upah tersebut!” Namun, sahabat yang tadi meruqyah menyanggah, “Kita tidak akan membagi sampai mendatangi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan menceritakan apa yang terjadi. Dengan kata lain, kita menunggu perintah beliau.” Setelah itu para sahabat mendatangi Rasulullah dan menceritakan kisah yang mereka alami. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya, “Bagaimana kamu mengetahui bahwa surah Al-Fatihah dapat dipakai untuk meruqyah?” Beliau melanjutkan, “Kalian telah melakukan hal yang benar. Bagilah upah tersebut dan berilah aku bagian seperti halnya kalian.” (HR. Bukhari, no. 5417 dan Muslim, no. 2201) Surah Al-Fatihah terbukti memberikan dampak positif dalam menyembuhkan secara total penyakit yang diderita oleh kepala dusun hingga seolah-olah penyakit tersebut tidak pernah ada sebelumnya. Inilah obat termudah. Seandainya seseorang mampu untuk menggunakan surah Al-Fatihah dengan baik untuk tujuan pengobatan, niscaya dia akan melihat efek penyembuhan yang menakjubkan. Saya pernah tinggal di Makkah selama beberapa waktu. Saat itu, saya terkena penyakit tanpa bisa mendapatkan obat maupun dokter. Akhirnya, saya mengobati diri sendiri dengan surah Al-Fatihah dan merasakan efeknya yang menakjubkan. Pengalaman ini lantas saya ceritakan kepada orang yang sakit, hingga kemudian banyak dari mereka yang sembuh dalam waktu singkat. Baca juga: Bolehkah Meminta Diruqyah? Keampuhan dan Kemuliaan Surah Al-Fatihah Upah Mengajar Al-Qur’an, Halalkah? Faktor yang Mempengaruhi Berhasilnya Ruqyah Namun, ada satu permasalahan yang diperhatikan di sini. Dzikir-dzikir, ayat-ayat, doa-doa, atau obat-obatan yang digunakan untuk ruqyah serta penyembuhan, walaupun pada hakikatnya ia bermanfaat dan mampu menyembuhkan, tetapi tetap mempunyai ketergantungan terhadap: (1) keadaan tubuh penderita dan (2) kuatnya pengaruh yang mengobati.  Jika terjadi keterlambatan dalam penyembuhan, hal itu disebabkan oleh lemahnya pengaruh dan semangat dari pihak yang mengobati dan lemahnya tubuh, atua bisa jadi karena kuatnya faktor penghalang yang mencegah efek penyembuhan dari doa tersebut. Hal ini sebagaimana terjadi pada obat-obatan dan penyakit fisik. Efek penyembuhannya terkadang hilang disebabkan fisik penderita yang tidak sesuai dengan obat tersebut, atau bisa jadi disebabkan oleh adanya suatu penghalang. Jika kondisi fisik seseorang mampu menerima obat tersebut, tentulah tubuhnya juga akan mendapatkan manfaat dari obat tersebut sesuai dengan kadarnya. Demikian pula ruqyah. Jika jiwa penderita mampu menerima ruqyah dan ta’awudz tersebut dengan sempurna, sementara pihak yang meruqyah memiliki pengaruh dan semangat kuat, maka ruqyah tentu akan memberikan efek positif dalam menghilangkan penyakit. Jangan Sampai Doa Lemah Hal yang sama juga terjadi pada doa. Doa termasuk sebab yang paling kuat untuk (1) mendapatkan keinginan dan (2) mencegah terjadinya hal-hal yang tidak dikehendaki. Meskipun demikian, terkadang doa tidak memberikan efek apa pun. Hal ini bisa terjadi disebabkan doa itu pada dasarnya memang lemah. Misalnya, doa yang tidak disukai oleh Allah karena mengandung kezaliman atau karena kelemahan hati orang yang berdoa serta tidak adanya ketundukan kepada Allah. Mungkin juga hal itu disebabkan sesuatu yang menghalangi terkabulnya doa tersebut, seperti: mengonsumsi makanan haram, berbuat kezaliman, tertutupnya hati dengan maksiat, kondisi jiwa yang terkuasai dan terkalahkan oleh kelalaian, juga nafsu syahwat.” Berlanjut Insya-Allah …. Lihat Ad-Daa’ wa Ad-Dawaa’, hlm. 13-14. Referensi: Ad-Daa’ wa Ad-Dawaa’ (Al-Jawaab Al-Kaafi liman Sa-ala ‘an Ad-Dawaa’ Asy-Syaafi). Cetakan kedua, Tahun 1430 H. Al-Imam Ibnu Qayyim Al-Jauziyyah. Penerbit Daar Ibnul Jauzi. Baca Juga: Doa untuk Meminta Rezeki, Selamat dari Penyakit, Kebaikan Dunia Akhirat – Rabu pagi, 22 Syawal 1445 H, 1 Mei 2024 Muhammad Abduh Tuasikal  Artikel Rumaysho.Com Tagsal jawabul kaafi cara ruqyah faedah dari Ibnul Qayyim hati bersih manajemen hati masalah hidup masalah rumah tangga obat hati penyakit ruqyah solusi masalah hidup

Antara Tauhid dan Talbiyah

Daftar Isi Toggle Ibadah haji dan bukti bahwa tauhid adalah prioritasRenungan tauhid bagi yang telah berhaji atau akan berhaji Di antara perkara yang sangat disayangkan dari sebagian kaum muslimin di masa sekarang adalah keterasingan mereka dengan tauhid yang benar. Banyak di antara saudara semuslim kita yang mengaku beriman kepada Allah Ta’ala, namun masih melakukan perbuatan-perbuatan yang mengandung kesyirikan, perbuatan-perbuatan yang akan mengurangi atau bahkan melunturkan keimanan seorang hamba kepada Allah Ta’ala. Banyak di antara mereka yang masih bergantung kepada selain Allah Ta’ala, meminta kepada kuburan, hal-hal yang dikeramatkan, dan yang lain sebagainya. Banyak juga di antara mereka yang masih menggantungkan nasibnya kepada ramalan serta memiliki anggapan sial terhadap waktu tertentu. Tidak mengherankan juga, di antara mereka ada yang mendatangi ‘orang pintar’ untuk mencari kesembuhan atau melariskan dagangan yang mereka miliki. Wahai saudaraku, sesungguhnya semua itu mencoreng makna keimanan, keislaman, dan ketauhidan seorang hamba kepada Allah Ta’ala. Padahal, tauhid adalah perkara pertama dan terakhir yang didakwahkan oleh para Nabi. Allah Ta’ala berfirman, وَمَا أَرْسَلْنَا مِنْ قَبْلِكَ مِنْ رَسُولٍ إِلَّا نُوحِي إِلَيْهِ أَنَّهُ لَا إِلَهَ إِلَّا أَنَا فَاعْبُدُونِ “Dan Kami tidak mengutus seorang rasul pun sebelum engkau (Muhammad), melainkan Kami wahyukan kepadanya, bahwa tidak ada tuhan (yang berhak disembah) selain Aku, maka sembahlah Aku.” (QS. Al-Anbiya’: 25) Bahkan, Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam tinggal berdakwah tiga belas tahun lamanya di Makkah hanya untuk menyeru manusia kepada jalan tauhid yang benar serta mengajak mereka untuk untuk menyembah Allah Ta’ala semata serta meninggalkan peribadatan kepada berhala. Semua ini menunjukkan kepada kita bahwa tauhid seharusnya menjadi prioritas seorang muslim. Tidaklah sempurna keimanan dan keislaman mereka, kecuali apabila tauhid mereka telah sesuai dengan apa yang diajarkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Ibadah haji dan bukti bahwa tauhid adalah prioritas Mukmin yang jujur dengan keimanannya pastilah memiliki impian untuk bisa melaksanakan haji ke baitullah. Berbagai cara mereka tempuh untuk bisa menabung dan berangkat haji. Sayangnya, sebagian dari mereka lupa atau tidak tahu bahwa esensi dari ibadah haji yang sesungguhnya adalah mentauhidkan Allah Ta’ala. Tidaklah ada satu rangkaian dalam pelaksanaan ibadah haji, kecuali di dalamnya mengandung unsur tauhid. Tawaf yang kita lakukan, sa’i yang kita kerjakan, semuanya merupakan bentuk perwujudan tauhid kita kepada Allah Ta’ala. Bahkan, kalimat talbiyah, kalimat pertama yang diucapkan oleh seorang muslim yang berhaji adalah salah satu kalimat tauhid yang paling utama. Kalimat tauhid yang Nabi ajarkan kepada umatnya untuk senantiasa dilantunkan setelah berihram sampai dengan pelaksanaan lempar jamrah di tanggal sepuluh Zulhijah. Jabir bin Abdillah radhiyallahu ‘anhu mengisahkan, فَأَهَلَّ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِالتَّوْحِيدِ لَبَّيْكَ اللَّهُمَّ لَبَّيْكَ لَبَّيْكَ لَا شَرِيكَ لَكَ لَبَّيْكَ إِنَّ الْحَمْدَ وَالنِّعْمَةَ لَكَ وَالْمُلْكَ لَا شَرِيكَ لَكَ وَأَهَلَّ النَّاسُ بِهَذَا الَّذِي يُهِلُّونَ بِهِ فَلَمْ يَرُدَّ عَلَيْهِمْ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ شَيْئًا مِنْهُ وَلَزِمَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ تَلْبِيَتَهُ “Kemudian beliau shallallahu ‘alaihi wasallam bertalbiyah dengan kalimat tauhid, ‘Labbaikallahumma labbaik, labbaika la syarika laka labbaik. Innal hamda wan ni’mata laka wal mulka la syarika laka.’ (Ya Allah, aku memenuhi seruan-Mu, aku memenuhi seruan-Mu, aku memenuhi seruan-Mu. Tidak ada sekutu bagi-Mu, aku memenuhi seruan-Mu. Sesungguhnya segala puji, kenikmatan, dan seluruh kerajaan adalah milik-Mu, tidak ada sekutu bagi-Mu). Dan orang-orang bertalbiyah dengan talbiyah yang mereka ucapan ini. Dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak menolak sedikit pun dari hal tersebut. Dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam terus mengucapkan talbiyahnya.” (HR. Muslim no. 1218) Dengan kalimat tersebut, seorang muslim yang sedang berhaji melantunkan dan mengeraskannya hingga ia melihat langsung Ka’bah. Dengan kalimat tersebut, ia tawaf mengelilingninya. Dengan kalimat tersebut pula, ia akan sa’i dan menyempurnakan ibadah hajinya hingga datang tanggal kesepuluh dan ia melaksanakan lempar jamrah. Sebuah kalimat yang mengandung makna tauhid dan pengesaan Allah Ta’ala dalam setiap amal ibadah yang kita lakukan. Karena dengan melantunkannya, ia mengakui bahwa Allahlah satu-satunya yang berhak memberikan nikmat dan pemberian. Tidak ada sekutu bagi-Nya dalam hal apa pun. Tujuan utama dari kalimat tersebut apabila diucapkan dengan penuh kejujuran dan keimanan adalah ketauhidan yang sempurna. Orang yang melantunkannya dengan jujur dan penuh keyakinan, maka tidak akan berdoa kepada selain Allah Ta’ala, tidak akan meminta kepada selain-Nya, tidak akan bergantung kecuali kepada Allah Ta’ala, tidak menyembelih dan bernazar kecuali untuk Allah Ta’ala, serta tidak melakukan ibadah kecuali untuk-Nya. Inilah tujuan utama dari talbiyah yang diucapkan oleh seorang muslim serta tujuan utama dari ibadah haji yang didambakan dan diimpikan oleh setiap muslim. Allah Ta’ala berfirman mengenai hal tersebut, وَأَذِّن فِي النَّاسِ بِالْحَجِّ يَأْتُوكَ رِجَالاً وَعَلَى كُلِّ ضَامِرٍ يَأْتِينَ مِن كُلِّ فَجٍّ عَمِيقٍ ، لِيَشْهَدُوا مَنَافِعَ لَهُمْ وَيَذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ فِي أَيَّامٍ مَّعْلُومَاتٍ عَلَى مَا رَزَقَهُم مِّن بَهِيمَةِ الْأَنْعَامِ فَكُلُوا مِنْهَا وَأَطْعِمُوا الْبَائِسَ الْفَقِيرَ، ثُمَّ لْيَقْضُوا تَفَثَهُمْ وَلْيُوفُوا نُذُورَهُمْ وَلْيَطَّوَّفُوا بِالْبَيْتِ الْعَتِيقِ،  ذَلِكَ وَمَن يُعَظِّمْ حُرُمَاتِ اللَّهِ فَهُوَ خَيْرٌ لَّهُ عِندَ رَبِّهِ وَأُحِلَّتْ لَكُمُ الْأَنْعَامُ إِلَّا مَا يُتْلَى عَلَيْكُمْ فَاجْتَنِبُوا الرِّجْسَ مِنَ الْأَوْثَانِ وَاجْتَنِبُوا قَوْلَ الزُّورِ، حُنَفَاء لِلَّهِ غَيْرَ مُشْرِكِينَ بِهِ وَمَن يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَكَأَنَّمَا خَرَّ مِنَ السَّمَاء فَتَخْطَفُهُ الطَّيْرُ أَوْ تَهْوِي بِهِ الرِّيحُ فِي مَكَانٍ سَحِيقٍ “Dan berserulah kepada manusia untuk mengerjakan haji, niscaya mereka akan datang kepadamu dengan berjalan kaki, dan mengendarai unta yang kurus yang datang dari segenap penjuru yang jauh. Supaya mereka menyaksikan berbagai manfaat bagi mereka dan supaya mereka menyebut nama Allah pada hari yang telah ditentukan atas rezeki yang Allah telah berikan kepada mereka berupa binatang ternak. Maka, makanlah sebagian daripadanya dan (sebagian lagi) berikanlah untuk dimakan orang-orang yang sengsara dan fakir. Kemudian, hendaklah mereka menghilangkan kotoran yang ada pada badan mereka dan hendaklah mereka menyempurnakan nazar-nazar mereka dan hendaklah mereka melakukan tawaf sekeliling rumah yang tua itu (Baitullah). Demikianlah (perintah Allah). Dan barangsiapa mengagungkan apa-apa yang terhormat di sisi Allah, maka itu adalah lebih baik baginya di sisi Tuhannya. Dan telah dihalalkan bagi kamu semua binatang ternak, terkecuali yang diterangkan kepadamu keharamannya. Maka, jauhilah olehmu berhala-berhala yang najis itu dan jauhilah perkataan-perkataan dusta. Dengan ikhlas kepada Allah, tidak mempersekutukan sesuatu dengan Dia. Barangsiapa mempersekutukan sesuatu dengan Allah, maka ia seolah-olah jatuh dari langit lalu disambar oleh burung, atau diterbangkan angin ke tempat yang jauh.” (QS. Al-Hajj: 27-31) Baca juga: Makna Tauhid di Balik Kalimat Talbiyah Haji Renungan tauhid bagi yang telah berhaji atau akan berhaji Wajib hukumnya bagi siapa pun yang melantunkan kalimat talbiyah dan kalimat tauhid ini untuk memahami dan mengetahui kandungan dan makna dari kalimat tersebut. Menghadirkan makna-makna tersebut di dalam hati dan merealisasikannya di kehidupan nyata. Dengan begitu, ia termasuk orang orang yang jujur dalam setiap kalimatnya, menjadi seorang muslim yang berpegang teguh dengan tauhid serta menjauhkan diri dari apa-apa yang dapat merusak dan mengotori kesuciannya. Tatkala ia mengucapkan, “Labbaika la syarika laka.” (Aku memenuhi seruan-Mu. Tidak ada sekutu bagi-Mu), maka ia benar-benar menghindarkan diri dari kesyirikan kepada Allah Ta’ala, tidak bergantung kecuali kepada Allah, serta tidak meminta apa pun dari kenikmatan ataupun meminta dihindarkan dari marabahaya, kecuali kepada-Nya. Tidak berdoa dan meminta kepada kuburan, wali, benda mati, ataupun yang semisalnya. Tatkala ia mengucapkan, “Innal hamda wan ni’mata laka wal mulka.” (Sesungguhnya segala puji, kenikmatan, dan seluruh kerajaan adalah milik-Mu), maka ia tidak akan memuji dan menyanjung sesuatu melebihi sanjungannya kepada Allah Ta’ala, tidak mengkultuskan dan mensucikan seseorang melebihi penghormatannya kepada Allah Ta’ala. Tidak mengharapkan lancarnya rezeki atau terhindarkan dari marabahaya kepada selain Allah dan hanya menyandarkannya kepada Allah Ta’ala. Itulah saudaraku, esensi dari ibadah haji yang Allah syariatkan, bukan justru sebagai ajang berbangga diri, bukan juga agar kita mendapatkan gelar “haji” dan seakan terlahir kembali sehingga menyombongkan diri. Allah ingin agar setiap hamba yang melaksanakan haji atau telah mengetahui esensinya menjadi hamba-hamba Allah yang benar-benar bertauhid dan mengesakan-Nya, tidak beribadah kecuali kepada-Nya, dan tidak bergantung kepada selain-Nya. Wallahu A’lam bisshawab. Baca juga: Selepas Haji, Apa yang Harus Kita Lakukan? *** Penulis: Muhammad Idris, Lc. Artikel: Muslim.or.id Tags: talbiyahtauhid

Antara Tauhid dan Talbiyah

Daftar Isi Toggle Ibadah haji dan bukti bahwa tauhid adalah prioritasRenungan tauhid bagi yang telah berhaji atau akan berhaji Di antara perkara yang sangat disayangkan dari sebagian kaum muslimin di masa sekarang adalah keterasingan mereka dengan tauhid yang benar. Banyak di antara saudara semuslim kita yang mengaku beriman kepada Allah Ta’ala, namun masih melakukan perbuatan-perbuatan yang mengandung kesyirikan, perbuatan-perbuatan yang akan mengurangi atau bahkan melunturkan keimanan seorang hamba kepada Allah Ta’ala. Banyak di antara mereka yang masih bergantung kepada selain Allah Ta’ala, meminta kepada kuburan, hal-hal yang dikeramatkan, dan yang lain sebagainya. Banyak juga di antara mereka yang masih menggantungkan nasibnya kepada ramalan serta memiliki anggapan sial terhadap waktu tertentu. Tidak mengherankan juga, di antara mereka ada yang mendatangi ‘orang pintar’ untuk mencari kesembuhan atau melariskan dagangan yang mereka miliki. Wahai saudaraku, sesungguhnya semua itu mencoreng makna keimanan, keislaman, dan ketauhidan seorang hamba kepada Allah Ta’ala. Padahal, tauhid adalah perkara pertama dan terakhir yang didakwahkan oleh para Nabi. Allah Ta’ala berfirman, وَمَا أَرْسَلْنَا مِنْ قَبْلِكَ مِنْ رَسُولٍ إِلَّا نُوحِي إِلَيْهِ أَنَّهُ لَا إِلَهَ إِلَّا أَنَا فَاعْبُدُونِ “Dan Kami tidak mengutus seorang rasul pun sebelum engkau (Muhammad), melainkan Kami wahyukan kepadanya, bahwa tidak ada tuhan (yang berhak disembah) selain Aku, maka sembahlah Aku.” (QS. Al-Anbiya’: 25) Bahkan, Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam tinggal berdakwah tiga belas tahun lamanya di Makkah hanya untuk menyeru manusia kepada jalan tauhid yang benar serta mengajak mereka untuk untuk menyembah Allah Ta’ala semata serta meninggalkan peribadatan kepada berhala. Semua ini menunjukkan kepada kita bahwa tauhid seharusnya menjadi prioritas seorang muslim. Tidaklah sempurna keimanan dan keislaman mereka, kecuali apabila tauhid mereka telah sesuai dengan apa yang diajarkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Ibadah haji dan bukti bahwa tauhid adalah prioritas Mukmin yang jujur dengan keimanannya pastilah memiliki impian untuk bisa melaksanakan haji ke baitullah. Berbagai cara mereka tempuh untuk bisa menabung dan berangkat haji. Sayangnya, sebagian dari mereka lupa atau tidak tahu bahwa esensi dari ibadah haji yang sesungguhnya adalah mentauhidkan Allah Ta’ala. Tidaklah ada satu rangkaian dalam pelaksanaan ibadah haji, kecuali di dalamnya mengandung unsur tauhid. Tawaf yang kita lakukan, sa’i yang kita kerjakan, semuanya merupakan bentuk perwujudan tauhid kita kepada Allah Ta’ala. Bahkan, kalimat talbiyah, kalimat pertama yang diucapkan oleh seorang muslim yang berhaji adalah salah satu kalimat tauhid yang paling utama. Kalimat tauhid yang Nabi ajarkan kepada umatnya untuk senantiasa dilantunkan setelah berihram sampai dengan pelaksanaan lempar jamrah di tanggal sepuluh Zulhijah. Jabir bin Abdillah radhiyallahu ‘anhu mengisahkan, فَأَهَلَّ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِالتَّوْحِيدِ لَبَّيْكَ اللَّهُمَّ لَبَّيْكَ لَبَّيْكَ لَا شَرِيكَ لَكَ لَبَّيْكَ إِنَّ الْحَمْدَ وَالنِّعْمَةَ لَكَ وَالْمُلْكَ لَا شَرِيكَ لَكَ وَأَهَلَّ النَّاسُ بِهَذَا الَّذِي يُهِلُّونَ بِهِ فَلَمْ يَرُدَّ عَلَيْهِمْ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ شَيْئًا مِنْهُ وَلَزِمَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ تَلْبِيَتَهُ “Kemudian beliau shallallahu ‘alaihi wasallam bertalbiyah dengan kalimat tauhid, ‘Labbaikallahumma labbaik, labbaika la syarika laka labbaik. Innal hamda wan ni’mata laka wal mulka la syarika laka.’ (Ya Allah, aku memenuhi seruan-Mu, aku memenuhi seruan-Mu, aku memenuhi seruan-Mu. Tidak ada sekutu bagi-Mu, aku memenuhi seruan-Mu. Sesungguhnya segala puji, kenikmatan, dan seluruh kerajaan adalah milik-Mu, tidak ada sekutu bagi-Mu). Dan orang-orang bertalbiyah dengan talbiyah yang mereka ucapan ini. Dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak menolak sedikit pun dari hal tersebut. Dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam terus mengucapkan talbiyahnya.” (HR. Muslim no. 1218) Dengan kalimat tersebut, seorang muslim yang sedang berhaji melantunkan dan mengeraskannya hingga ia melihat langsung Ka’bah. Dengan kalimat tersebut, ia tawaf mengelilingninya. Dengan kalimat tersebut pula, ia akan sa’i dan menyempurnakan ibadah hajinya hingga datang tanggal kesepuluh dan ia melaksanakan lempar jamrah. Sebuah kalimat yang mengandung makna tauhid dan pengesaan Allah Ta’ala dalam setiap amal ibadah yang kita lakukan. Karena dengan melantunkannya, ia mengakui bahwa Allahlah satu-satunya yang berhak memberikan nikmat dan pemberian. Tidak ada sekutu bagi-Nya dalam hal apa pun. Tujuan utama dari kalimat tersebut apabila diucapkan dengan penuh kejujuran dan keimanan adalah ketauhidan yang sempurna. Orang yang melantunkannya dengan jujur dan penuh keyakinan, maka tidak akan berdoa kepada selain Allah Ta’ala, tidak akan meminta kepada selain-Nya, tidak akan bergantung kecuali kepada Allah Ta’ala, tidak menyembelih dan bernazar kecuali untuk Allah Ta’ala, serta tidak melakukan ibadah kecuali untuk-Nya. Inilah tujuan utama dari talbiyah yang diucapkan oleh seorang muslim serta tujuan utama dari ibadah haji yang didambakan dan diimpikan oleh setiap muslim. Allah Ta’ala berfirman mengenai hal tersebut, وَأَذِّن فِي النَّاسِ بِالْحَجِّ يَأْتُوكَ رِجَالاً وَعَلَى كُلِّ ضَامِرٍ يَأْتِينَ مِن كُلِّ فَجٍّ عَمِيقٍ ، لِيَشْهَدُوا مَنَافِعَ لَهُمْ وَيَذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ فِي أَيَّامٍ مَّعْلُومَاتٍ عَلَى مَا رَزَقَهُم مِّن بَهِيمَةِ الْأَنْعَامِ فَكُلُوا مِنْهَا وَأَطْعِمُوا الْبَائِسَ الْفَقِيرَ، ثُمَّ لْيَقْضُوا تَفَثَهُمْ وَلْيُوفُوا نُذُورَهُمْ وَلْيَطَّوَّفُوا بِالْبَيْتِ الْعَتِيقِ،  ذَلِكَ وَمَن يُعَظِّمْ حُرُمَاتِ اللَّهِ فَهُوَ خَيْرٌ لَّهُ عِندَ رَبِّهِ وَأُحِلَّتْ لَكُمُ الْأَنْعَامُ إِلَّا مَا يُتْلَى عَلَيْكُمْ فَاجْتَنِبُوا الرِّجْسَ مِنَ الْأَوْثَانِ وَاجْتَنِبُوا قَوْلَ الزُّورِ، حُنَفَاء لِلَّهِ غَيْرَ مُشْرِكِينَ بِهِ وَمَن يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَكَأَنَّمَا خَرَّ مِنَ السَّمَاء فَتَخْطَفُهُ الطَّيْرُ أَوْ تَهْوِي بِهِ الرِّيحُ فِي مَكَانٍ سَحِيقٍ “Dan berserulah kepada manusia untuk mengerjakan haji, niscaya mereka akan datang kepadamu dengan berjalan kaki, dan mengendarai unta yang kurus yang datang dari segenap penjuru yang jauh. Supaya mereka menyaksikan berbagai manfaat bagi mereka dan supaya mereka menyebut nama Allah pada hari yang telah ditentukan atas rezeki yang Allah telah berikan kepada mereka berupa binatang ternak. Maka, makanlah sebagian daripadanya dan (sebagian lagi) berikanlah untuk dimakan orang-orang yang sengsara dan fakir. Kemudian, hendaklah mereka menghilangkan kotoran yang ada pada badan mereka dan hendaklah mereka menyempurnakan nazar-nazar mereka dan hendaklah mereka melakukan tawaf sekeliling rumah yang tua itu (Baitullah). Demikianlah (perintah Allah). Dan barangsiapa mengagungkan apa-apa yang terhormat di sisi Allah, maka itu adalah lebih baik baginya di sisi Tuhannya. Dan telah dihalalkan bagi kamu semua binatang ternak, terkecuali yang diterangkan kepadamu keharamannya. Maka, jauhilah olehmu berhala-berhala yang najis itu dan jauhilah perkataan-perkataan dusta. Dengan ikhlas kepada Allah, tidak mempersekutukan sesuatu dengan Dia. Barangsiapa mempersekutukan sesuatu dengan Allah, maka ia seolah-olah jatuh dari langit lalu disambar oleh burung, atau diterbangkan angin ke tempat yang jauh.” (QS. Al-Hajj: 27-31) Baca juga: Makna Tauhid di Balik Kalimat Talbiyah Haji Renungan tauhid bagi yang telah berhaji atau akan berhaji Wajib hukumnya bagi siapa pun yang melantunkan kalimat talbiyah dan kalimat tauhid ini untuk memahami dan mengetahui kandungan dan makna dari kalimat tersebut. Menghadirkan makna-makna tersebut di dalam hati dan merealisasikannya di kehidupan nyata. Dengan begitu, ia termasuk orang orang yang jujur dalam setiap kalimatnya, menjadi seorang muslim yang berpegang teguh dengan tauhid serta menjauhkan diri dari apa-apa yang dapat merusak dan mengotori kesuciannya. Tatkala ia mengucapkan, “Labbaika la syarika laka.” (Aku memenuhi seruan-Mu. Tidak ada sekutu bagi-Mu), maka ia benar-benar menghindarkan diri dari kesyirikan kepada Allah Ta’ala, tidak bergantung kecuali kepada Allah, serta tidak meminta apa pun dari kenikmatan ataupun meminta dihindarkan dari marabahaya, kecuali kepada-Nya. Tidak berdoa dan meminta kepada kuburan, wali, benda mati, ataupun yang semisalnya. Tatkala ia mengucapkan, “Innal hamda wan ni’mata laka wal mulka.” (Sesungguhnya segala puji, kenikmatan, dan seluruh kerajaan adalah milik-Mu), maka ia tidak akan memuji dan menyanjung sesuatu melebihi sanjungannya kepada Allah Ta’ala, tidak mengkultuskan dan mensucikan seseorang melebihi penghormatannya kepada Allah Ta’ala. Tidak mengharapkan lancarnya rezeki atau terhindarkan dari marabahaya kepada selain Allah dan hanya menyandarkannya kepada Allah Ta’ala. Itulah saudaraku, esensi dari ibadah haji yang Allah syariatkan, bukan justru sebagai ajang berbangga diri, bukan juga agar kita mendapatkan gelar “haji” dan seakan terlahir kembali sehingga menyombongkan diri. Allah ingin agar setiap hamba yang melaksanakan haji atau telah mengetahui esensinya menjadi hamba-hamba Allah yang benar-benar bertauhid dan mengesakan-Nya, tidak beribadah kecuali kepada-Nya, dan tidak bergantung kepada selain-Nya. Wallahu A’lam bisshawab. Baca juga: Selepas Haji, Apa yang Harus Kita Lakukan? *** Penulis: Muhammad Idris, Lc. Artikel: Muslim.or.id Tags: talbiyahtauhid
Daftar Isi Toggle Ibadah haji dan bukti bahwa tauhid adalah prioritasRenungan tauhid bagi yang telah berhaji atau akan berhaji Di antara perkara yang sangat disayangkan dari sebagian kaum muslimin di masa sekarang adalah keterasingan mereka dengan tauhid yang benar. Banyak di antara saudara semuslim kita yang mengaku beriman kepada Allah Ta’ala, namun masih melakukan perbuatan-perbuatan yang mengandung kesyirikan, perbuatan-perbuatan yang akan mengurangi atau bahkan melunturkan keimanan seorang hamba kepada Allah Ta’ala. Banyak di antara mereka yang masih bergantung kepada selain Allah Ta’ala, meminta kepada kuburan, hal-hal yang dikeramatkan, dan yang lain sebagainya. Banyak juga di antara mereka yang masih menggantungkan nasibnya kepada ramalan serta memiliki anggapan sial terhadap waktu tertentu. Tidak mengherankan juga, di antara mereka ada yang mendatangi ‘orang pintar’ untuk mencari kesembuhan atau melariskan dagangan yang mereka miliki. Wahai saudaraku, sesungguhnya semua itu mencoreng makna keimanan, keislaman, dan ketauhidan seorang hamba kepada Allah Ta’ala. Padahal, tauhid adalah perkara pertama dan terakhir yang didakwahkan oleh para Nabi. Allah Ta’ala berfirman, وَمَا أَرْسَلْنَا مِنْ قَبْلِكَ مِنْ رَسُولٍ إِلَّا نُوحِي إِلَيْهِ أَنَّهُ لَا إِلَهَ إِلَّا أَنَا فَاعْبُدُونِ “Dan Kami tidak mengutus seorang rasul pun sebelum engkau (Muhammad), melainkan Kami wahyukan kepadanya, bahwa tidak ada tuhan (yang berhak disembah) selain Aku, maka sembahlah Aku.” (QS. Al-Anbiya’: 25) Bahkan, Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam tinggal berdakwah tiga belas tahun lamanya di Makkah hanya untuk menyeru manusia kepada jalan tauhid yang benar serta mengajak mereka untuk untuk menyembah Allah Ta’ala semata serta meninggalkan peribadatan kepada berhala. Semua ini menunjukkan kepada kita bahwa tauhid seharusnya menjadi prioritas seorang muslim. Tidaklah sempurna keimanan dan keislaman mereka, kecuali apabila tauhid mereka telah sesuai dengan apa yang diajarkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Ibadah haji dan bukti bahwa tauhid adalah prioritas Mukmin yang jujur dengan keimanannya pastilah memiliki impian untuk bisa melaksanakan haji ke baitullah. Berbagai cara mereka tempuh untuk bisa menabung dan berangkat haji. Sayangnya, sebagian dari mereka lupa atau tidak tahu bahwa esensi dari ibadah haji yang sesungguhnya adalah mentauhidkan Allah Ta’ala. Tidaklah ada satu rangkaian dalam pelaksanaan ibadah haji, kecuali di dalamnya mengandung unsur tauhid. Tawaf yang kita lakukan, sa’i yang kita kerjakan, semuanya merupakan bentuk perwujudan tauhid kita kepada Allah Ta’ala. Bahkan, kalimat talbiyah, kalimat pertama yang diucapkan oleh seorang muslim yang berhaji adalah salah satu kalimat tauhid yang paling utama. Kalimat tauhid yang Nabi ajarkan kepada umatnya untuk senantiasa dilantunkan setelah berihram sampai dengan pelaksanaan lempar jamrah di tanggal sepuluh Zulhijah. Jabir bin Abdillah radhiyallahu ‘anhu mengisahkan, فَأَهَلَّ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِالتَّوْحِيدِ لَبَّيْكَ اللَّهُمَّ لَبَّيْكَ لَبَّيْكَ لَا شَرِيكَ لَكَ لَبَّيْكَ إِنَّ الْحَمْدَ وَالنِّعْمَةَ لَكَ وَالْمُلْكَ لَا شَرِيكَ لَكَ وَأَهَلَّ النَّاسُ بِهَذَا الَّذِي يُهِلُّونَ بِهِ فَلَمْ يَرُدَّ عَلَيْهِمْ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ شَيْئًا مِنْهُ وَلَزِمَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ تَلْبِيَتَهُ “Kemudian beliau shallallahu ‘alaihi wasallam bertalbiyah dengan kalimat tauhid, ‘Labbaikallahumma labbaik, labbaika la syarika laka labbaik. Innal hamda wan ni’mata laka wal mulka la syarika laka.’ (Ya Allah, aku memenuhi seruan-Mu, aku memenuhi seruan-Mu, aku memenuhi seruan-Mu. Tidak ada sekutu bagi-Mu, aku memenuhi seruan-Mu. Sesungguhnya segala puji, kenikmatan, dan seluruh kerajaan adalah milik-Mu, tidak ada sekutu bagi-Mu). Dan orang-orang bertalbiyah dengan talbiyah yang mereka ucapan ini. Dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak menolak sedikit pun dari hal tersebut. Dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam terus mengucapkan talbiyahnya.” (HR. Muslim no. 1218) Dengan kalimat tersebut, seorang muslim yang sedang berhaji melantunkan dan mengeraskannya hingga ia melihat langsung Ka’bah. Dengan kalimat tersebut, ia tawaf mengelilingninya. Dengan kalimat tersebut pula, ia akan sa’i dan menyempurnakan ibadah hajinya hingga datang tanggal kesepuluh dan ia melaksanakan lempar jamrah. Sebuah kalimat yang mengandung makna tauhid dan pengesaan Allah Ta’ala dalam setiap amal ibadah yang kita lakukan. Karena dengan melantunkannya, ia mengakui bahwa Allahlah satu-satunya yang berhak memberikan nikmat dan pemberian. Tidak ada sekutu bagi-Nya dalam hal apa pun. Tujuan utama dari kalimat tersebut apabila diucapkan dengan penuh kejujuran dan keimanan adalah ketauhidan yang sempurna. Orang yang melantunkannya dengan jujur dan penuh keyakinan, maka tidak akan berdoa kepada selain Allah Ta’ala, tidak akan meminta kepada selain-Nya, tidak akan bergantung kecuali kepada Allah Ta’ala, tidak menyembelih dan bernazar kecuali untuk Allah Ta’ala, serta tidak melakukan ibadah kecuali untuk-Nya. Inilah tujuan utama dari talbiyah yang diucapkan oleh seorang muslim serta tujuan utama dari ibadah haji yang didambakan dan diimpikan oleh setiap muslim. Allah Ta’ala berfirman mengenai hal tersebut, وَأَذِّن فِي النَّاسِ بِالْحَجِّ يَأْتُوكَ رِجَالاً وَعَلَى كُلِّ ضَامِرٍ يَأْتِينَ مِن كُلِّ فَجٍّ عَمِيقٍ ، لِيَشْهَدُوا مَنَافِعَ لَهُمْ وَيَذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ فِي أَيَّامٍ مَّعْلُومَاتٍ عَلَى مَا رَزَقَهُم مِّن بَهِيمَةِ الْأَنْعَامِ فَكُلُوا مِنْهَا وَأَطْعِمُوا الْبَائِسَ الْفَقِيرَ، ثُمَّ لْيَقْضُوا تَفَثَهُمْ وَلْيُوفُوا نُذُورَهُمْ وَلْيَطَّوَّفُوا بِالْبَيْتِ الْعَتِيقِ،  ذَلِكَ وَمَن يُعَظِّمْ حُرُمَاتِ اللَّهِ فَهُوَ خَيْرٌ لَّهُ عِندَ رَبِّهِ وَأُحِلَّتْ لَكُمُ الْأَنْعَامُ إِلَّا مَا يُتْلَى عَلَيْكُمْ فَاجْتَنِبُوا الرِّجْسَ مِنَ الْأَوْثَانِ وَاجْتَنِبُوا قَوْلَ الزُّورِ، حُنَفَاء لِلَّهِ غَيْرَ مُشْرِكِينَ بِهِ وَمَن يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَكَأَنَّمَا خَرَّ مِنَ السَّمَاء فَتَخْطَفُهُ الطَّيْرُ أَوْ تَهْوِي بِهِ الرِّيحُ فِي مَكَانٍ سَحِيقٍ “Dan berserulah kepada manusia untuk mengerjakan haji, niscaya mereka akan datang kepadamu dengan berjalan kaki, dan mengendarai unta yang kurus yang datang dari segenap penjuru yang jauh. Supaya mereka menyaksikan berbagai manfaat bagi mereka dan supaya mereka menyebut nama Allah pada hari yang telah ditentukan atas rezeki yang Allah telah berikan kepada mereka berupa binatang ternak. Maka, makanlah sebagian daripadanya dan (sebagian lagi) berikanlah untuk dimakan orang-orang yang sengsara dan fakir. Kemudian, hendaklah mereka menghilangkan kotoran yang ada pada badan mereka dan hendaklah mereka menyempurnakan nazar-nazar mereka dan hendaklah mereka melakukan tawaf sekeliling rumah yang tua itu (Baitullah). Demikianlah (perintah Allah). Dan barangsiapa mengagungkan apa-apa yang terhormat di sisi Allah, maka itu adalah lebih baik baginya di sisi Tuhannya. Dan telah dihalalkan bagi kamu semua binatang ternak, terkecuali yang diterangkan kepadamu keharamannya. Maka, jauhilah olehmu berhala-berhala yang najis itu dan jauhilah perkataan-perkataan dusta. Dengan ikhlas kepada Allah, tidak mempersekutukan sesuatu dengan Dia. Barangsiapa mempersekutukan sesuatu dengan Allah, maka ia seolah-olah jatuh dari langit lalu disambar oleh burung, atau diterbangkan angin ke tempat yang jauh.” (QS. Al-Hajj: 27-31) Baca juga: Makna Tauhid di Balik Kalimat Talbiyah Haji Renungan tauhid bagi yang telah berhaji atau akan berhaji Wajib hukumnya bagi siapa pun yang melantunkan kalimat talbiyah dan kalimat tauhid ini untuk memahami dan mengetahui kandungan dan makna dari kalimat tersebut. Menghadirkan makna-makna tersebut di dalam hati dan merealisasikannya di kehidupan nyata. Dengan begitu, ia termasuk orang orang yang jujur dalam setiap kalimatnya, menjadi seorang muslim yang berpegang teguh dengan tauhid serta menjauhkan diri dari apa-apa yang dapat merusak dan mengotori kesuciannya. Tatkala ia mengucapkan, “Labbaika la syarika laka.” (Aku memenuhi seruan-Mu. Tidak ada sekutu bagi-Mu), maka ia benar-benar menghindarkan diri dari kesyirikan kepada Allah Ta’ala, tidak bergantung kecuali kepada Allah, serta tidak meminta apa pun dari kenikmatan ataupun meminta dihindarkan dari marabahaya, kecuali kepada-Nya. Tidak berdoa dan meminta kepada kuburan, wali, benda mati, ataupun yang semisalnya. Tatkala ia mengucapkan, “Innal hamda wan ni’mata laka wal mulka.” (Sesungguhnya segala puji, kenikmatan, dan seluruh kerajaan adalah milik-Mu), maka ia tidak akan memuji dan menyanjung sesuatu melebihi sanjungannya kepada Allah Ta’ala, tidak mengkultuskan dan mensucikan seseorang melebihi penghormatannya kepada Allah Ta’ala. Tidak mengharapkan lancarnya rezeki atau terhindarkan dari marabahaya kepada selain Allah dan hanya menyandarkannya kepada Allah Ta’ala. Itulah saudaraku, esensi dari ibadah haji yang Allah syariatkan, bukan justru sebagai ajang berbangga diri, bukan juga agar kita mendapatkan gelar “haji” dan seakan terlahir kembali sehingga menyombongkan diri. Allah ingin agar setiap hamba yang melaksanakan haji atau telah mengetahui esensinya menjadi hamba-hamba Allah yang benar-benar bertauhid dan mengesakan-Nya, tidak beribadah kecuali kepada-Nya, dan tidak bergantung kepada selain-Nya. Wallahu A’lam bisshawab. Baca juga: Selepas Haji, Apa yang Harus Kita Lakukan? *** Penulis: Muhammad Idris, Lc. Artikel: Muslim.or.id Tags: talbiyahtauhid


Daftar Isi Toggle Ibadah haji dan bukti bahwa tauhid adalah prioritasRenungan tauhid bagi yang telah berhaji atau akan berhaji Di antara perkara yang sangat disayangkan dari sebagian kaum muslimin di masa sekarang adalah keterasingan mereka dengan tauhid yang benar. Banyak di antara saudara semuslim kita yang mengaku beriman kepada Allah Ta’ala, namun masih melakukan perbuatan-perbuatan yang mengandung kesyirikan, perbuatan-perbuatan yang akan mengurangi atau bahkan melunturkan keimanan seorang hamba kepada Allah Ta’ala. Banyak di antara mereka yang masih bergantung kepada selain Allah Ta’ala, meminta kepada kuburan, hal-hal yang dikeramatkan, dan yang lain sebagainya. Banyak juga di antara mereka yang masih menggantungkan nasibnya kepada ramalan serta memiliki anggapan sial terhadap waktu tertentu. Tidak mengherankan juga, di antara mereka ada yang mendatangi ‘orang pintar’ untuk mencari kesembuhan atau melariskan dagangan yang mereka miliki. Wahai saudaraku, sesungguhnya semua itu mencoreng makna keimanan, keislaman, dan ketauhidan seorang hamba kepada Allah Ta’ala. Padahal, tauhid adalah perkara pertama dan terakhir yang didakwahkan oleh para Nabi. Allah Ta’ala berfirman, وَمَا أَرْسَلْنَا مِنْ قَبْلِكَ مِنْ رَسُولٍ إِلَّا نُوحِي إِلَيْهِ أَنَّهُ لَا إِلَهَ إِلَّا أَنَا فَاعْبُدُونِ “Dan Kami tidak mengutus seorang rasul pun sebelum engkau (Muhammad), melainkan Kami wahyukan kepadanya, bahwa tidak ada tuhan (yang berhak disembah) selain Aku, maka sembahlah Aku.” (QS. Al-Anbiya’: 25) Bahkan, Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam tinggal berdakwah tiga belas tahun lamanya di Makkah hanya untuk menyeru manusia kepada jalan tauhid yang benar serta mengajak mereka untuk untuk menyembah Allah Ta’ala semata serta meninggalkan peribadatan kepada berhala. Semua ini menunjukkan kepada kita bahwa tauhid seharusnya menjadi prioritas seorang muslim. Tidaklah sempurna keimanan dan keislaman mereka, kecuali apabila tauhid mereka telah sesuai dengan apa yang diajarkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Ibadah haji dan bukti bahwa tauhid adalah prioritas Mukmin yang jujur dengan keimanannya pastilah memiliki impian untuk bisa melaksanakan haji ke baitullah. Berbagai cara mereka tempuh untuk bisa menabung dan berangkat haji. Sayangnya, sebagian dari mereka lupa atau tidak tahu bahwa esensi dari ibadah haji yang sesungguhnya adalah mentauhidkan Allah Ta’ala. Tidaklah ada satu rangkaian dalam pelaksanaan ibadah haji, kecuali di dalamnya mengandung unsur tauhid. Tawaf yang kita lakukan, sa’i yang kita kerjakan, semuanya merupakan bentuk perwujudan tauhid kita kepada Allah Ta’ala. Bahkan, kalimat talbiyah, kalimat pertama yang diucapkan oleh seorang muslim yang berhaji adalah salah satu kalimat tauhid yang paling utama. Kalimat tauhid yang Nabi ajarkan kepada umatnya untuk senantiasa dilantunkan setelah berihram sampai dengan pelaksanaan lempar jamrah di tanggal sepuluh Zulhijah. Jabir bin Abdillah radhiyallahu ‘anhu mengisahkan, فَأَهَلَّ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِالتَّوْحِيدِ لَبَّيْكَ اللَّهُمَّ لَبَّيْكَ لَبَّيْكَ لَا شَرِيكَ لَكَ لَبَّيْكَ إِنَّ الْحَمْدَ وَالنِّعْمَةَ لَكَ وَالْمُلْكَ لَا شَرِيكَ لَكَ وَأَهَلَّ النَّاسُ بِهَذَا الَّذِي يُهِلُّونَ بِهِ فَلَمْ يَرُدَّ عَلَيْهِمْ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ شَيْئًا مِنْهُ وَلَزِمَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ تَلْبِيَتَهُ “Kemudian beliau shallallahu ‘alaihi wasallam bertalbiyah dengan kalimat tauhid, ‘Labbaikallahumma labbaik, labbaika la syarika laka labbaik. Innal hamda wan ni’mata laka wal mulka la syarika laka.’ (Ya Allah, aku memenuhi seruan-Mu, aku memenuhi seruan-Mu, aku memenuhi seruan-Mu. Tidak ada sekutu bagi-Mu, aku memenuhi seruan-Mu. Sesungguhnya segala puji, kenikmatan, dan seluruh kerajaan adalah milik-Mu, tidak ada sekutu bagi-Mu). Dan orang-orang bertalbiyah dengan talbiyah yang mereka ucapan ini. Dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak menolak sedikit pun dari hal tersebut. Dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam terus mengucapkan talbiyahnya.” (HR. Muslim no. 1218) Dengan kalimat tersebut, seorang muslim yang sedang berhaji melantunkan dan mengeraskannya hingga ia melihat langsung Ka’bah. Dengan kalimat tersebut, ia tawaf mengelilingninya. Dengan kalimat tersebut pula, ia akan sa’i dan menyempurnakan ibadah hajinya hingga datang tanggal kesepuluh dan ia melaksanakan lempar jamrah. Sebuah kalimat yang mengandung makna tauhid dan pengesaan Allah Ta’ala dalam setiap amal ibadah yang kita lakukan. Karena dengan melantunkannya, ia mengakui bahwa Allahlah satu-satunya yang berhak memberikan nikmat dan pemberian. Tidak ada sekutu bagi-Nya dalam hal apa pun. Tujuan utama dari kalimat tersebut apabila diucapkan dengan penuh kejujuran dan keimanan adalah ketauhidan yang sempurna. Orang yang melantunkannya dengan jujur dan penuh keyakinan, maka tidak akan berdoa kepada selain Allah Ta’ala, tidak akan meminta kepada selain-Nya, tidak akan bergantung kecuali kepada Allah Ta’ala, tidak menyembelih dan bernazar kecuali untuk Allah Ta’ala, serta tidak melakukan ibadah kecuali untuk-Nya. Inilah tujuan utama dari talbiyah yang diucapkan oleh seorang muslim serta tujuan utama dari ibadah haji yang didambakan dan diimpikan oleh setiap muslim. Allah Ta’ala berfirman mengenai hal tersebut, وَأَذِّن فِي النَّاسِ بِالْحَجِّ يَأْتُوكَ رِجَالاً وَعَلَى كُلِّ ضَامِرٍ يَأْتِينَ مِن كُلِّ فَجٍّ عَمِيقٍ ، لِيَشْهَدُوا مَنَافِعَ لَهُمْ وَيَذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ فِي أَيَّامٍ مَّعْلُومَاتٍ عَلَى مَا رَزَقَهُم مِّن بَهِيمَةِ الْأَنْعَامِ فَكُلُوا مِنْهَا وَأَطْعِمُوا الْبَائِسَ الْفَقِيرَ، ثُمَّ لْيَقْضُوا تَفَثَهُمْ وَلْيُوفُوا نُذُورَهُمْ وَلْيَطَّوَّفُوا بِالْبَيْتِ الْعَتِيقِ،  ذَلِكَ وَمَن يُعَظِّمْ حُرُمَاتِ اللَّهِ فَهُوَ خَيْرٌ لَّهُ عِندَ رَبِّهِ وَأُحِلَّتْ لَكُمُ الْأَنْعَامُ إِلَّا مَا يُتْلَى عَلَيْكُمْ فَاجْتَنِبُوا الرِّجْسَ مِنَ الْأَوْثَانِ وَاجْتَنِبُوا قَوْلَ الزُّورِ، حُنَفَاء لِلَّهِ غَيْرَ مُشْرِكِينَ بِهِ وَمَن يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَكَأَنَّمَا خَرَّ مِنَ السَّمَاء فَتَخْطَفُهُ الطَّيْرُ أَوْ تَهْوِي بِهِ الرِّيحُ فِي مَكَانٍ سَحِيقٍ “Dan berserulah kepada manusia untuk mengerjakan haji, niscaya mereka akan datang kepadamu dengan berjalan kaki, dan mengendarai unta yang kurus yang datang dari segenap penjuru yang jauh. Supaya mereka menyaksikan berbagai manfaat bagi mereka dan supaya mereka menyebut nama Allah pada hari yang telah ditentukan atas rezeki yang Allah telah berikan kepada mereka berupa binatang ternak. Maka, makanlah sebagian daripadanya dan (sebagian lagi) berikanlah untuk dimakan orang-orang yang sengsara dan fakir. Kemudian, hendaklah mereka menghilangkan kotoran yang ada pada badan mereka dan hendaklah mereka menyempurnakan nazar-nazar mereka dan hendaklah mereka melakukan tawaf sekeliling rumah yang tua itu (Baitullah). Demikianlah (perintah Allah). Dan barangsiapa mengagungkan apa-apa yang terhormat di sisi Allah, maka itu adalah lebih baik baginya di sisi Tuhannya. Dan telah dihalalkan bagi kamu semua binatang ternak, terkecuali yang diterangkan kepadamu keharamannya. Maka, jauhilah olehmu berhala-berhala yang najis itu dan jauhilah perkataan-perkataan dusta. Dengan ikhlas kepada Allah, tidak mempersekutukan sesuatu dengan Dia. Barangsiapa mempersekutukan sesuatu dengan Allah, maka ia seolah-olah jatuh dari langit lalu disambar oleh burung, atau diterbangkan angin ke tempat yang jauh.” (QS. Al-Hajj: 27-31) Baca juga: Makna Tauhid di Balik Kalimat Talbiyah Haji Renungan tauhid bagi yang telah berhaji atau akan berhaji Wajib hukumnya bagi siapa pun yang melantunkan kalimat talbiyah dan kalimat tauhid ini untuk memahami dan mengetahui kandungan dan makna dari kalimat tersebut. Menghadirkan makna-makna tersebut di dalam hati dan merealisasikannya di kehidupan nyata. Dengan begitu, ia termasuk orang orang yang jujur dalam setiap kalimatnya, menjadi seorang muslim yang berpegang teguh dengan tauhid serta menjauhkan diri dari apa-apa yang dapat merusak dan mengotori kesuciannya. Tatkala ia mengucapkan, “Labbaika la syarika laka.” (Aku memenuhi seruan-Mu. Tidak ada sekutu bagi-Mu), maka ia benar-benar menghindarkan diri dari kesyirikan kepada Allah Ta’ala, tidak bergantung kecuali kepada Allah, serta tidak meminta apa pun dari kenikmatan ataupun meminta dihindarkan dari marabahaya, kecuali kepada-Nya. Tidak berdoa dan meminta kepada kuburan, wali, benda mati, ataupun yang semisalnya. Tatkala ia mengucapkan, “Innal hamda wan ni’mata laka wal mulka.” (Sesungguhnya segala puji, kenikmatan, dan seluruh kerajaan adalah milik-Mu), maka ia tidak akan memuji dan menyanjung sesuatu melebihi sanjungannya kepada Allah Ta’ala, tidak mengkultuskan dan mensucikan seseorang melebihi penghormatannya kepada Allah Ta’ala. Tidak mengharapkan lancarnya rezeki atau terhindarkan dari marabahaya kepada selain Allah dan hanya menyandarkannya kepada Allah Ta’ala. Itulah saudaraku, esensi dari ibadah haji yang Allah syariatkan, bukan justru sebagai ajang berbangga diri, bukan juga agar kita mendapatkan gelar “haji” dan seakan terlahir kembali sehingga menyombongkan diri. Allah ingin agar setiap hamba yang melaksanakan haji atau telah mengetahui esensinya menjadi hamba-hamba Allah yang benar-benar bertauhid dan mengesakan-Nya, tidak beribadah kecuali kepada-Nya, dan tidak bergantung kepada selain-Nya. Wallahu A’lam bisshawab. Baca juga: Selepas Haji, Apa yang Harus Kita Lakukan? *** Penulis: Muhammad Idris, Lc. Artikel: Muslim.or.id Tags: talbiyahtauhid
Prev     Next