Berhaji dalam Keadaan Berutang

Tanya: Apakah boleh seseorang berhaji dalam keadaan berutang? Aku pernah mendengar, ada yang katakan bahwa tidak boleh seseorang berhaji dalam keadaan seperti itu sampai ia melunasi utang-utangnya. Apakah benar seperti itu? Apakah haji itu hanya diperintahkan pada orang yang telah nikah saja atau selainnya (yaitu bujang) juga termasuk di dalamnya?   Jawaban dari Al Lajnah Ad Daimah lil Buhuts Al ‘Ilmiyyah wal Ifta’: Pertama, jika berutang tadi mampu untuk dilunasi ditambah ia masih memiliki nafkah untuk berangkat haji dan ia tidak terasa berat untuk melunasinya, atau ia berhaji dan diizinkan dan diridhoi oleh orang yang memberi utangan, maka dibolehkan seperti itu. Jika tidak demikian, maka tidak dibolehkan ia berhaji. Namun seandainya ia berhaji pun dalam keadaan seperti itu, hajinya sah. Kedua, hukum berhaji bagi seorang mukallaf (yang dibebani syariat) adalah wajib jika ia mampu (untuk berhaji), terserah dia sudah menikah ataukah masih bujang. Hal ini berdasarkan keumuman firman Allah Ta’ala, وَلِلَّهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيلًا “Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, Yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah.” (QS. Ali Imron: 97) Wabillahit taufiq, shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya. Yang menandatangani fatwa ini: Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdillah bin Baz selaku ketua, Syaikh ‘Abdur Rozaq ‘Afifi selaku wakil ketua, Syaikh ‘Abdullah bin Ghudayan selaku anggota. Fatwa Al Lajnah Ad Daimah lil Buhuts Al ‘Ilmiyyah wal Ifta’ 11/48-49, pertanyaan kelima no. 9405. *** Dari sini kita dapat memahami bahwa hukum haji dalam keadaan berutang itu boleh asalkan ia mampu atau yakin melunasi utangnya atau diridhoi oleh orang yang memberi utangan. Namun tentu saja utang ini dicari dengan jalan yang halal, tanpa riba, tanpa bunga, bukan meminjam di bank. Akan tetapi, demikianlah keadaan sebagian orang yang berangkat berhaji, tidak kenal halal dan haram. Padahal haji adalah ibadah yang amat urgent. Namun kenapa begitu nekad mendatangi bank dan meminjam uang dari mereka, dan ini tentu saja riba. Karena di balik utang bank itu ada keuntungan yang mereka ambil. Keuntungan inilah riba. Sebagaimana para ulama katakan, “Setiap utangan yang ditarik keuntungan, maka itu adalah riba.” Jika orang berhaji, carilah cara yang halal untuk mendapatkan utang karena ancaman adalah laknat Allah bagi orang yang meminjam uang dan membayar ribanya. Sebagaimana disebutkan dalam hadits, لَعَنَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- آكِلَ الرِّبَا وَمُوكِلَهُ وَكَاتِبَهُ وَشَاهِدَيْهِ وَقَالَ هُمْ سَوَاءٌ “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat pemakan riba (rentenir), orang yang menyerahkan riba (nasabah), pencatat riba (sekretaris) dan dua orang saksinya.” Beliau mengatakan, “Mereka semua itu sama.”(HR. Muslim no. 1598) Renungkanlah, bagaimana bisa meraih haji mabrur jika sejak awal sudah mendapatkan laknat seperti ini? Padahal yang disebut haji mabrur adalah sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, مَنْ حَجَّ لِلَّهِ فَلَمْ يَرْفُثْ وَلَمْ يَفْسُقْ رَجَعَ كَيَوْمِ وَلَدَتْهُ أُمُّهُ ““Siapa yang berhaji ke Ka’bah lalu tidak berkata-kata seronok dan tidak berbuat kefasikan maka dia pulang ke negerinya sebagaimana ketika dilahirkan oleh ibunya.” (HR. Bukhari no. 1521). Ibnu Kholawaih berkata, “Haji mabrur adalah haji yang maqbul (haji yang diterima).” Ulama yang lainnya mengatakan, “Haji mabrur adalah haji yang tidak tercampuri dengan dosa.” (Lihat Fathul Bari, 3/382) Sabarlah untuk menabung sebagai bekal haji. Jika kita ingin selalu cari yang halal dan diridhoi Allah, pasti Allah akan mudahkan. إِنَّكَ لَنْ تَدَعَ شَيْئاً لِلَّهِ عَزَّ وَجَلَّ إِلاَّ بَدَّلَكَ اللَّهُ بِهِ مَا هُوَ خَيْرٌ لَكَ مِنْهُ “Sesungguhnya jika engkau meninggalkan sesuatu karena Allah, niscaya Allah akan memberi ganti padamu dengan yang lebih baik bagimu.” (HR. Ahmad. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini shohih) Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat. Written in the morning blessed, 3 days before wuquf in Arofah, 6 Dzulhijjah 1431 H, KSU, Riyadh, KSA By: Muhammad Abduh Tuasikal www.rumaysho.com Baca Juga: Banyak yang Berangkat Haji, Sedikit yang Berhaji Berhaji Tak Pernah Buat Orang Jatuh Miskin Tagsutang piutang

Berhaji dalam Keadaan Berutang

Tanya: Apakah boleh seseorang berhaji dalam keadaan berutang? Aku pernah mendengar, ada yang katakan bahwa tidak boleh seseorang berhaji dalam keadaan seperti itu sampai ia melunasi utang-utangnya. Apakah benar seperti itu? Apakah haji itu hanya diperintahkan pada orang yang telah nikah saja atau selainnya (yaitu bujang) juga termasuk di dalamnya?   Jawaban dari Al Lajnah Ad Daimah lil Buhuts Al ‘Ilmiyyah wal Ifta’: Pertama, jika berutang tadi mampu untuk dilunasi ditambah ia masih memiliki nafkah untuk berangkat haji dan ia tidak terasa berat untuk melunasinya, atau ia berhaji dan diizinkan dan diridhoi oleh orang yang memberi utangan, maka dibolehkan seperti itu. Jika tidak demikian, maka tidak dibolehkan ia berhaji. Namun seandainya ia berhaji pun dalam keadaan seperti itu, hajinya sah. Kedua, hukum berhaji bagi seorang mukallaf (yang dibebani syariat) adalah wajib jika ia mampu (untuk berhaji), terserah dia sudah menikah ataukah masih bujang. Hal ini berdasarkan keumuman firman Allah Ta’ala, وَلِلَّهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيلًا “Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, Yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah.” (QS. Ali Imron: 97) Wabillahit taufiq, shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya. Yang menandatangani fatwa ini: Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdillah bin Baz selaku ketua, Syaikh ‘Abdur Rozaq ‘Afifi selaku wakil ketua, Syaikh ‘Abdullah bin Ghudayan selaku anggota. Fatwa Al Lajnah Ad Daimah lil Buhuts Al ‘Ilmiyyah wal Ifta’ 11/48-49, pertanyaan kelima no. 9405. *** Dari sini kita dapat memahami bahwa hukum haji dalam keadaan berutang itu boleh asalkan ia mampu atau yakin melunasi utangnya atau diridhoi oleh orang yang memberi utangan. Namun tentu saja utang ini dicari dengan jalan yang halal, tanpa riba, tanpa bunga, bukan meminjam di bank. Akan tetapi, demikianlah keadaan sebagian orang yang berangkat berhaji, tidak kenal halal dan haram. Padahal haji adalah ibadah yang amat urgent. Namun kenapa begitu nekad mendatangi bank dan meminjam uang dari mereka, dan ini tentu saja riba. Karena di balik utang bank itu ada keuntungan yang mereka ambil. Keuntungan inilah riba. Sebagaimana para ulama katakan, “Setiap utangan yang ditarik keuntungan, maka itu adalah riba.” Jika orang berhaji, carilah cara yang halal untuk mendapatkan utang karena ancaman adalah laknat Allah bagi orang yang meminjam uang dan membayar ribanya. Sebagaimana disebutkan dalam hadits, لَعَنَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- آكِلَ الرِّبَا وَمُوكِلَهُ وَكَاتِبَهُ وَشَاهِدَيْهِ وَقَالَ هُمْ سَوَاءٌ “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat pemakan riba (rentenir), orang yang menyerahkan riba (nasabah), pencatat riba (sekretaris) dan dua orang saksinya.” Beliau mengatakan, “Mereka semua itu sama.”(HR. Muslim no. 1598) Renungkanlah, bagaimana bisa meraih haji mabrur jika sejak awal sudah mendapatkan laknat seperti ini? Padahal yang disebut haji mabrur adalah sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, مَنْ حَجَّ لِلَّهِ فَلَمْ يَرْفُثْ وَلَمْ يَفْسُقْ رَجَعَ كَيَوْمِ وَلَدَتْهُ أُمُّهُ ““Siapa yang berhaji ke Ka’bah lalu tidak berkata-kata seronok dan tidak berbuat kefasikan maka dia pulang ke negerinya sebagaimana ketika dilahirkan oleh ibunya.” (HR. Bukhari no. 1521). Ibnu Kholawaih berkata, “Haji mabrur adalah haji yang maqbul (haji yang diterima).” Ulama yang lainnya mengatakan, “Haji mabrur adalah haji yang tidak tercampuri dengan dosa.” (Lihat Fathul Bari, 3/382) Sabarlah untuk menabung sebagai bekal haji. Jika kita ingin selalu cari yang halal dan diridhoi Allah, pasti Allah akan mudahkan. إِنَّكَ لَنْ تَدَعَ شَيْئاً لِلَّهِ عَزَّ وَجَلَّ إِلاَّ بَدَّلَكَ اللَّهُ بِهِ مَا هُوَ خَيْرٌ لَكَ مِنْهُ “Sesungguhnya jika engkau meninggalkan sesuatu karena Allah, niscaya Allah akan memberi ganti padamu dengan yang lebih baik bagimu.” (HR. Ahmad. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini shohih) Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat. Written in the morning blessed, 3 days before wuquf in Arofah, 6 Dzulhijjah 1431 H, KSU, Riyadh, KSA By: Muhammad Abduh Tuasikal www.rumaysho.com Baca Juga: Banyak yang Berangkat Haji, Sedikit yang Berhaji Berhaji Tak Pernah Buat Orang Jatuh Miskin Tagsutang piutang
Tanya: Apakah boleh seseorang berhaji dalam keadaan berutang? Aku pernah mendengar, ada yang katakan bahwa tidak boleh seseorang berhaji dalam keadaan seperti itu sampai ia melunasi utang-utangnya. Apakah benar seperti itu? Apakah haji itu hanya diperintahkan pada orang yang telah nikah saja atau selainnya (yaitu bujang) juga termasuk di dalamnya?   Jawaban dari Al Lajnah Ad Daimah lil Buhuts Al ‘Ilmiyyah wal Ifta’: Pertama, jika berutang tadi mampu untuk dilunasi ditambah ia masih memiliki nafkah untuk berangkat haji dan ia tidak terasa berat untuk melunasinya, atau ia berhaji dan diizinkan dan diridhoi oleh orang yang memberi utangan, maka dibolehkan seperti itu. Jika tidak demikian, maka tidak dibolehkan ia berhaji. Namun seandainya ia berhaji pun dalam keadaan seperti itu, hajinya sah. Kedua, hukum berhaji bagi seorang mukallaf (yang dibebani syariat) adalah wajib jika ia mampu (untuk berhaji), terserah dia sudah menikah ataukah masih bujang. Hal ini berdasarkan keumuman firman Allah Ta’ala, وَلِلَّهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيلًا “Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, Yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah.” (QS. Ali Imron: 97) Wabillahit taufiq, shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya. Yang menandatangani fatwa ini: Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdillah bin Baz selaku ketua, Syaikh ‘Abdur Rozaq ‘Afifi selaku wakil ketua, Syaikh ‘Abdullah bin Ghudayan selaku anggota. Fatwa Al Lajnah Ad Daimah lil Buhuts Al ‘Ilmiyyah wal Ifta’ 11/48-49, pertanyaan kelima no. 9405. *** Dari sini kita dapat memahami bahwa hukum haji dalam keadaan berutang itu boleh asalkan ia mampu atau yakin melunasi utangnya atau diridhoi oleh orang yang memberi utangan. Namun tentu saja utang ini dicari dengan jalan yang halal, tanpa riba, tanpa bunga, bukan meminjam di bank. Akan tetapi, demikianlah keadaan sebagian orang yang berangkat berhaji, tidak kenal halal dan haram. Padahal haji adalah ibadah yang amat urgent. Namun kenapa begitu nekad mendatangi bank dan meminjam uang dari mereka, dan ini tentu saja riba. Karena di balik utang bank itu ada keuntungan yang mereka ambil. Keuntungan inilah riba. Sebagaimana para ulama katakan, “Setiap utangan yang ditarik keuntungan, maka itu adalah riba.” Jika orang berhaji, carilah cara yang halal untuk mendapatkan utang karena ancaman adalah laknat Allah bagi orang yang meminjam uang dan membayar ribanya. Sebagaimana disebutkan dalam hadits, لَعَنَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- آكِلَ الرِّبَا وَمُوكِلَهُ وَكَاتِبَهُ وَشَاهِدَيْهِ وَقَالَ هُمْ سَوَاءٌ “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat pemakan riba (rentenir), orang yang menyerahkan riba (nasabah), pencatat riba (sekretaris) dan dua orang saksinya.” Beliau mengatakan, “Mereka semua itu sama.”(HR. Muslim no. 1598) Renungkanlah, bagaimana bisa meraih haji mabrur jika sejak awal sudah mendapatkan laknat seperti ini? Padahal yang disebut haji mabrur adalah sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, مَنْ حَجَّ لِلَّهِ فَلَمْ يَرْفُثْ وَلَمْ يَفْسُقْ رَجَعَ كَيَوْمِ وَلَدَتْهُ أُمُّهُ ““Siapa yang berhaji ke Ka’bah lalu tidak berkata-kata seronok dan tidak berbuat kefasikan maka dia pulang ke negerinya sebagaimana ketika dilahirkan oleh ibunya.” (HR. Bukhari no. 1521). Ibnu Kholawaih berkata, “Haji mabrur adalah haji yang maqbul (haji yang diterima).” Ulama yang lainnya mengatakan, “Haji mabrur adalah haji yang tidak tercampuri dengan dosa.” (Lihat Fathul Bari, 3/382) Sabarlah untuk menabung sebagai bekal haji. Jika kita ingin selalu cari yang halal dan diridhoi Allah, pasti Allah akan mudahkan. إِنَّكَ لَنْ تَدَعَ شَيْئاً لِلَّهِ عَزَّ وَجَلَّ إِلاَّ بَدَّلَكَ اللَّهُ بِهِ مَا هُوَ خَيْرٌ لَكَ مِنْهُ “Sesungguhnya jika engkau meninggalkan sesuatu karena Allah, niscaya Allah akan memberi ganti padamu dengan yang lebih baik bagimu.” (HR. Ahmad. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini shohih) Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat. Written in the morning blessed, 3 days before wuquf in Arofah, 6 Dzulhijjah 1431 H, KSU, Riyadh, KSA By: Muhammad Abduh Tuasikal www.rumaysho.com Baca Juga: Banyak yang Berangkat Haji, Sedikit yang Berhaji Berhaji Tak Pernah Buat Orang Jatuh Miskin Tagsutang piutang


Tanya: Apakah boleh seseorang berhaji dalam keadaan berutang? Aku pernah mendengar, ada yang katakan bahwa tidak boleh seseorang berhaji dalam keadaan seperti itu sampai ia melunasi utang-utangnya. Apakah benar seperti itu? Apakah haji itu hanya diperintahkan pada orang yang telah nikah saja atau selainnya (yaitu bujang) juga termasuk di dalamnya?   Jawaban dari Al Lajnah Ad Daimah lil Buhuts Al ‘Ilmiyyah wal Ifta’: Pertama, jika berutang tadi mampu untuk dilunasi ditambah ia masih memiliki nafkah untuk berangkat haji dan ia tidak terasa berat untuk melunasinya, atau ia berhaji dan diizinkan dan diridhoi oleh orang yang memberi utangan, maka dibolehkan seperti itu. Jika tidak demikian, maka tidak dibolehkan ia berhaji. Namun seandainya ia berhaji pun dalam keadaan seperti itu, hajinya sah. Kedua, hukum berhaji bagi seorang mukallaf (yang dibebani syariat) adalah wajib jika ia mampu (untuk berhaji), terserah dia sudah menikah ataukah masih bujang. Hal ini berdasarkan keumuman firman Allah Ta’ala, وَلِلَّهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيلًا “Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, Yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah.” (QS. Ali Imron: 97) Wabillahit taufiq, shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya. Yang menandatangani fatwa ini: Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdillah bin Baz selaku ketua, Syaikh ‘Abdur Rozaq ‘Afifi selaku wakil ketua, Syaikh ‘Abdullah bin Ghudayan selaku anggota. Fatwa Al Lajnah Ad Daimah lil Buhuts Al ‘Ilmiyyah wal Ifta’ 11/48-49, pertanyaan kelima no. 9405. *** Dari sini kita dapat memahami bahwa hukum haji dalam keadaan berutang itu boleh asalkan ia mampu atau yakin melunasi utangnya atau diridhoi oleh orang yang memberi utangan. Namun tentu saja utang ini dicari dengan jalan yang halal, tanpa riba, tanpa bunga, bukan meminjam di bank. Akan tetapi, demikianlah keadaan sebagian orang yang berangkat berhaji, tidak kenal halal dan haram. Padahal haji adalah ibadah yang amat urgent. Namun kenapa begitu nekad mendatangi bank dan meminjam uang dari mereka, dan ini tentu saja riba. Karena di balik utang bank itu ada keuntungan yang mereka ambil. Keuntungan inilah riba. Sebagaimana para ulama katakan, “Setiap utangan yang ditarik keuntungan, maka itu adalah riba.” Jika orang berhaji, carilah cara yang halal untuk mendapatkan utang karena ancaman adalah laknat Allah bagi orang yang meminjam uang dan membayar ribanya. Sebagaimana disebutkan dalam hadits, لَعَنَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- آكِلَ الرِّبَا وَمُوكِلَهُ وَكَاتِبَهُ وَشَاهِدَيْهِ وَقَالَ هُمْ سَوَاءٌ “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat pemakan riba (rentenir), orang yang menyerahkan riba (nasabah), pencatat riba (sekretaris) dan dua orang saksinya.” Beliau mengatakan, “Mereka semua itu sama.”(HR. Muslim no. 1598) Renungkanlah, bagaimana bisa meraih haji mabrur jika sejak awal sudah mendapatkan laknat seperti ini? Padahal yang disebut haji mabrur adalah sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, مَنْ حَجَّ لِلَّهِ فَلَمْ يَرْفُثْ وَلَمْ يَفْسُقْ رَجَعَ كَيَوْمِ وَلَدَتْهُ أُمُّهُ ““Siapa yang berhaji ke Ka’bah lalu tidak berkata-kata seronok dan tidak berbuat kefasikan maka dia pulang ke negerinya sebagaimana ketika dilahirkan oleh ibunya.” (HR. Bukhari no. 1521). Ibnu Kholawaih berkata, “Haji mabrur adalah haji yang maqbul (haji yang diterima).” Ulama yang lainnya mengatakan, “Haji mabrur adalah haji yang tidak tercampuri dengan dosa.” (Lihat Fathul Bari, 3/382) Sabarlah untuk menabung sebagai bekal haji. Jika kita ingin selalu cari yang halal dan diridhoi Allah, pasti Allah akan mudahkan. إِنَّكَ لَنْ تَدَعَ شَيْئاً لِلَّهِ عَزَّ وَجَلَّ إِلاَّ بَدَّلَكَ اللَّهُ بِهِ مَا هُوَ خَيْرٌ لَكَ مِنْهُ “Sesungguhnya jika engkau meninggalkan sesuatu karena Allah, niscaya Allah akan memberi ganti padamu dengan yang lebih baik bagimu.” (HR. Ahmad. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini shohih) Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat. Written in the morning blessed, 3 days before wuquf in Arofah, 6 Dzulhijjah 1431 H, KSU, Riyadh, KSA By: Muhammad Abduh Tuasikal www.rumaysho.com Baca Juga: Banyak yang Berangkat Haji, Sedikit yang Berhaji Berhaji Tak Pernah Buat Orang Jatuh Miskin Tagsutang piutang

Tiga Macam Waro’

Ada tiga macam waro’ yang disebutkan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah, (1) Termasuk waro’ yang disyari’atkan adalah berhati-hati terhadap sesuatu yang jelek akibatnya. Yaitu seseorang mengetahui sesuatu itu haram kemudian ia ragu akan haramnya. Padahal jika meninggalkannya tidak menimbulkan bahaya. (2) Termasuk waro’juga adalah berhati-hati dengan tetap mengerjakan sesuatu yang diragukan akan wajibnya. (3) Yang lebih sempurna, termasuk waro’ adalah seseorang mengetahui kebaikan di antara dua kebaikan dan kejelekan di antara dua kejelekan. Dari situ ia tahu bahwa syari’at Islam dibangun di atas maslahat, ada yang perfect maslahat (manfaat sempurna) dan ada yang maslahatnya lebih besar (sehingga di antara dua kebaikan tadi dipilih yang paling maslahat). Syari’at pun dibangun untuk menghilangkan mafsadah (bahaya) atau untuk meminimalkan bahaya tersebut. Sumber: Majmu’ Al Fatawa, 10/511-512 Written before Safar, 2 days before wuquf in Arofah, 7th Dzulhijjah 1431 H, KSU, Riyadh, KSA Muhammad Abduh Tuasikal www.rumaysho.com Baca Juga: Sudahkah Anda Memahami Arti Zuhud?

Tiga Macam Waro’

Ada tiga macam waro’ yang disebutkan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah, (1) Termasuk waro’ yang disyari’atkan adalah berhati-hati terhadap sesuatu yang jelek akibatnya. Yaitu seseorang mengetahui sesuatu itu haram kemudian ia ragu akan haramnya. Padahal jika meninggalkannya tidak menimbulkan bahaya. (2) Termasuk waro’juga adalah berhati-hati dengan tetap mengerjakan sesuatu yang diragukan akan wajibnya. (3) Yang lebih sempurna, termasuk waro’ adalah seseorang mengetahui kebaikan di antara dua kebaikan dan kejelekan di antara dua kejelekan. Dari situ ia tahu bahwa syari’at Islam dibangun di atas maslahat, ada yang perfect maslahat (manfaat sempurna) dan ada yang maslahatnya lebih besar (sehingga di antara dua kebaikan tadi dipilih yang paling maslahat). Syari’at pun dibangun untuk menghilangkan mafsadah (bahaya) atau untuk meminimalkan bahaya tersebut. Sumber: Majmu’ Al Fatawa, 10/511-512 Written before Safar, 2 days before wuquf in Arofah, 7th Dzulhijjah 1431 H, KSU, Riyadh, KSA Muhammad Abduh Tuasikal www.rumaysho.com Baca Juga: Sudahkah Anda Memahami Arti Zuhud?
Ada tiga macam waro’ yang disebutkan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah, (1) Termasuk waro’ yang disyari’atkan adalah berhati-hati terhadap sesuatu yang jelek akibatnya. Yaitu seseorang mengetahui sesuatu itu haram kemudian ia ragu akan haramnya. Padahal jika meninggalkannya tidak menimbulkan bahaya. (2) Termasuk waro’juga adalah berhati-hati dengan tetap mengerjakan sesuatu yang diragukan akan wajibnya. (3) Yang lebih sempurna, termasuk waro’ adalah seseorang mengetahui kebaikan di antara dua kebaikan dan kejelekan di antara dua kejelekan. Dari situ ia tahu bahwa syari’at Islam dibangun di atas maslahat, ada yang perfect maslahat (manfaat sempurna) dan ada yang maslahatnya lebih besar (sehingga di antara dua kebaikan tadi dipilih yang paling maslahat). Syari’at pun dibangun untuk menghilangkan mafsadah (bahaya) atau untuk meminimalkan bahaya tersebut. Sumber: Majmu’ Al Fatawa, 10/511-512 Written before Safar, 2 days before wuquf in Arofah, 7th Dzulhijjah 1431 H, KSU, Riyadh, KSA Muhammad Abduh Tuasikal www.rumaysho.com Baca Juga: Sudahkah Anda Memahami Arti Zuhud?


Ada tiga macam waro’ yang disebutkan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah, (1) Termasuk waro’ yang disyari’atkan adalah berhati-hati terhadap sesuatu yang jelek akibatnya. Yaitu seseorang mengetahui sesuatu itu haram kemudian ia ragu akan haramnya. Padahal jika meninggalkannya tidak menimbulkan bahaya. (2) Termasuk waro’juga adalah berhati-hati dengan tetap mengerjakan sesuatu yang diragukan akan wajibnya. (3) Yang lebih sempurna, termasuk waro’ adalah seseorang mengetahui kebaikan di antara dua kebaikan dan kejelekan di antara dua kejelekan. Dari situ ia tahu bahwa syari’at Islam dibangun di atas maslahat, ada yang perfect maslahat (manfaat sempurna) dan ada yang maslahatnya lebih besar (sehingga di antara dua kebaikan tadi dipilih yang paling maslahat). Syari’at pun dibangun untuk menghilangkan mafsadah (bahaya) atau untuk meminimalkan bahaya tersebut. Sumber: Majmu’ Al Fatawa, 10/511-512 Written before Safar, 2 days before wuquf in Arofah, 7th Dzulhijjah 1431 H, KSU, Riyadh, KSA Muhammad Abduh Tuasikal www.rumaysho.com Baca Juga: Sudahkah Anda Memahami Arti Zuhud?

Perkara yang Dibolehkan Ketika Thowaf

Melanjutkan pembahasan thowaf dalam beberapa tulisan yang lalu, kami lanjutkan dengan hal-hal yang dibolehkan ketika thowaf.   Beberapa hal yang dibolehkan ketika Thowaf: Pertama, berbicara yang mubah di saat butuh. Ulama Syafi’iyah menegaskan bahwa yang afdhol tidaklah berbicara. Dalil mereka hadits dari Ibnu ‘Abbas, ia berkata, الطَّوَافُ مِنَ الصَّلاَةِ فَأَقِلُّوا فِيهِ الْكَلاَمَ “Thowaf adalah bagian dari shalat, maka persedikitlah berbicara.” (HR. Al Baihaqi 5/87, Shahih) Dalam riwayat lain disebutkan, الطَّوَافُ حَوْلَ البَيْتِ صَلاَةٌ ، إِلاَّ أَنَّكُمْ تَتَكَلَّمُوْنَ فِيْهِ ، فَمَنْ تَكَلَّمَ فَلاَ يَتَكَلَّمُ إِلاَّ بِخَيْرٍ “Thowaf sekeliling ka’bah adalah shalat. Namun ketika itu masih dibolehkan untuk berbicara. Barangsiapa yang berbicara maka berbicaralah yang baik-baik saja.” (Shahih At Targhib no. 1141, Shahih) Kedua, menyalami orang yang tidak sibuk dengan dzikir. Ketiga, berfatwa dan meminta fatwa. Dibolehkan pula mengajarkan orang yang bodoh, memerintahkan pada yang baik dan melarang dari yang mungkar. Keempat, keluar dari thowaf karena ada kebutuhan mendesak. Kelima, minum karena waktunya begitu singkat sehingga tidak menghalangi seseorang untuk bisa berturut-turut. Hal ini berbeda dengan makan. Keenam, menggunakan sandal atau khuf selama keduanya suci. [Disarikan dari: Al Mawsu’ah Al Fiqhiyah, Diterbitkan oleh Kementrian Waqaf dan Urusan Islamiyah Kuwait, 29/140] Baca pembahasan thowaf sebelumnya: Macam-macam Thowaf Hal-Hal yang Diwajibkan Ketika Thowaf Sunnah-sunnah Thowaf 4 days before Wukuf in Arofah, KSU, Riyadh, KSA Muhammad Abduh Tuasikal www.rumaysho.com Tagshaji thawaf umrah

Perkara yang Dibolehkan Ketika Thowaf

Melanjutkan pembahasan thowaf dalam beberapa tulisan yang lalu, kami lanjutkan dengan hal-hal yang dibolehkan ketika thowaf.   Beberapa hal yang dibolehkan ketika Thowaf: Pertama, berbicara yang mubah di saat butuh. Ulama Syafi’iyah menegaskan bahwa yang afdhol tidaklah berbicara. Dalil mereka hadits dari Ibnu ‘Abbas, ia berkata, الطَّوَافُ مِنَ الصَّلاَةِ فَأَقِلُّوا فِيهِ الْكَلاَمَ “Thowaf adalah bagian dari shalat, maka persedikitlah berbicara.” (HR. Al Baihaqi 5/87, Shahih) Dalam riwayat lain disebutkan, الطَّوَافُ حَوْلَ البَيْتِ صَلاَةٌ ، إِلاَّ أَنَّكُمْ تَتَكَلَّمُوْنَ فِيْهِ ، فَمَنْ تَكَلَّمَ فَلاَ يَتَكَلَّمُ إِلاَّ بِخَيْرٍ “Thowaf sekeliling ka’bah adalah shalat. Namun ketika itu masih dibolehkan untuk berbicara. Barangsiapa yang berbicara maka berbicaralah yang baik-baik saja.” (Shahih At Targhib no. 1141, Shahih) Kedua, menyalami orang yang tidak sibuk dengan dzikir. Ketiga, berfatwa dan meminta fatwa. Dibolehkan pula mengajarkan orang yang bodoh, memerintahkan pada yang baik dan melarang dari yang mungkar. Keempat, keluar dari thowaf karena ada kebutuhan mendesak. Kelima, minum karena waktunya begitu singkat sehingga tidak menghalangi seseorang untuk bisa berturut-turut. Hal ini berbeda dengan makan. Keenam, menggunakan sandal atau khuf selama keduanya suci. [Disarikan dari: Al Mawsu’ah Al Fiqhiyah, Diterbitkan oleh Kementrian Waqaf dan Urusan Islamiyah Kuwait, 29/140] Baca pembahasan thowaf sebelumnya: Macam-macam Thowaf Hal-Hal yang Diwajibkan Ketika Thowaf Sunnah-sunnah Thowaf 4 days before Wukuf in Arofah, KSU, Riyadh, KSA Muhammad Abduh Tuasikal www.rumaysho.com Tagshaji thawaf umrah
Melanjutkan pembahasan thowaf dalam beberapa tulisan yang lalu, kami lanjutkan dengan hal-hal yang dibolehkan ketika thowaf.   Beberapa hal yang dibolehkan ketika Thowaf: Pertama, berbicara yang mubah di saat butuh. Ulama Syafi’iyah menegaskan bahwa yang afdhol tidaklah berbicara. Dalil mereka hadits dari Ibnu ‘Abbas, ia berkata, الطَّوَافُ مِنَ الصَّلاَةِ فَأَقِلُّوا فِيهِ الْكَلاَمَ “Thowaf adalah bagian dari shalat, maka persedikitlah berbicara.” (HR. Al Baihaqi 5/87, Shahih) Dalam riwayat lain disebutkan, الطَّوَافُ حَوْلَ البَيْتِ صَلاَةٌ ، إِلاَّ أَنَّكُمْ تَتَكَلَّمُوْنَ فِيْهِ ، فَمَنْ تَكَلَّمَ فَلاَ يَتَكَلَّمُ إِلاَّ بِخَيْرٍ “Thowaf sekeliling ka’bah adalah shalat. Namun ketika itu masih dibolehkan untuk berbicara. Barangsiapa yang berbicara maka berbicaralah yang baik-baik saja.” (Shahih At Targhib no. 1141, Shahih) Kedua, menyalami orang yang tidak sibuk dengan dzikir. Ketiga, berfatwa dan meminta fatwa. Dibolehkan pula mengajarkan orang yang bodoh, memerintahkan pada yang baik dan melarang dari yang mungkar. Keempat, keluar dari thowaf karena ada kebutuhan mendesak. Kelima, minum karena waktunya begitu singkat sehingga tidak menghalangi seseorang untuk bisa berturut-turut. Hal ini berbeda dengan makan. Keenam, menggunakan sandal atau khuf selama keduanya suci. [Disarikan dari: Al Mawsu’ah Al Fiqhiyah, Diterbitkan oleh Kementrian Waqaf dan Urusan Islamiyah Kuwait, 29/140] Baca pembahasan thowaf sebelumnya: Macam-macam Thowaf Hal-Hal yang Diwajibkan Ketika Thowaf Sunnah-sunnah Thowaf 4 days before Wukuf in Arofah, KSU, Riyadh, KSA Muhammad Abduh Tuasikal www.rumaysho.com Tagshaji thawaf umrah


Melanjutkan pembahasan thowaf dalam beberapa tulisan yang lalu, kami lanjutkan dengan hal-hal yang dibolehkan ketika thowaf.   Beberapa hal yang dibolehkan ketika Thowaf: Pertama, berbicara yang mubah di saat butuh. Ulama Syafi’iyah menegaskan bahwa yang afdhol tidaklah berbicara. Dalil mereka hadits dari Ibnu ‘Abbas, ia berkata, الطَّوَافُ مِنَ الصَّلاَةِ فَأَقِلُّوا فِيهِ الْكَلاَمَ “Thowaf adalah bagian dari shalat, maka persedikitlah berbicara.” (HR. Al Baihaqi 5/87, Shahih) Dalam riwayat lain disebutkan, الطَّوَافُ حَوْلَ البَيْتِ صَلاَةٌ ، إِلاَّ أَنَّكُمْ تَتَكَلَّمُوْنَ فِيْهِ ، فَمَنْ تَكَلَّمَ فَلاَ يَتَكَلَّمُ إِلاَّ بِخَيْرٍ “Thowaf sekeliling ka’bah adalah shalat. Namun ketika itu masih dibolehkan untuk berbicara. Barangsiapa yang berbicara maka berbicaralah yang baik-baik saja.” (Shahih At Targhib no. 1141, Shahih) Kedua, menyalami orang yang tidak sibuk dengan dzikir. Ketiga, berfatwa dan meminta fatwa. Dibolehkan pula mengajarkan orang yang bodoh, memerintahkan pada yang baik dan melarang dari yang mungkar. Keempat, keluar dari thowaf karena ada kebutuhan mendesak. Kelima, minum karena waktunya begitu singkat sehingga tidak menghalangi seseorang untuk bisa berturut-turut. Hal ini berbeda dengan makan. Keenam, menggunakan sandal atau khuf selama keduanya suci. [Disarikan dari: Al Mawsu’ah Al Fiqhiyah, Diterbitkan oleh Kementrian Waqaf dan Urusan Islamiyah Kuwait, 29/140] Baca pembahasan thowaf sebelumnya: Macam-macam Thowaf Hal-Hal yang Diwajibkan Ketika Thowaf Sunnah-sunnah Thowaf 4 days before Wukuf in Arofah, KSU, Riyadh, KSA Muhammad Abduh Tuasikal www.rumaysho.com Tagshaji thawaf umrah

Hukum Berangkat Haji Secara Ilegal

Di Saudi Arabia, ada sebuah aturan agar seseorang diizinkan untuk berhaji. Aturan ini dikeluarkan oleh pemerintah. Seseorang yang akan berhaji harus punya syarat tashrih. Namun syarat ini hanya dikeluarkan lima tahun sekali. Artinya lima tahun sekali baru bisa berhaji. Selain menjadi keputusan pemerintah, syarat ini menjadi keputusan negara-negara Islam dalam naungan OKI[1]. Kadang aturan yang kami sebutkan di atas tidak diindahkan. Kami temui di kalangan mahasiswa bahkan yang kuliah di Jami’ah Islamiyah terkemuka melanggar aturan ini. Bukan hanya satu atau dua orang nekad untuk berangkat haji tanpa adanya tashrih ini, namun bisa ratusan orang. Akhirnya Makkah dan Masy’aril Harom jadi penuh sesak di antara sebabnya karena pelanggaran ini. Kalau kita menilai, sungguh yang mereka lakukan memang menyesahkan. Tujuannya memang baik yaitu ibadah. “Kita kan mau ibadah”, kata mereka. Tetapi di satu sisi itu melanggar aturan. Juga di sisi lain hanya menyesakkan tempat-tempat haji. Padahal ribuan orang ingin berhaji sampai harus mengantri bertahun-tahun, namun diresahkan dengan mereka-mereka yang secara ilegal datang ke tanah suci tanpa tasyrih. Ada fatwa ulama Saudi Arabia yang kami temukan tentang masalah tasyrih ini. Fatwa pertama adalah dari Syaikh Dr. ‘Abdul Karim Al Khudair hafizhohullah. Beliau adalah salah satu pengajar di Fakultas Ushulud-din Jami’ah Al Imam Muhammad bin Su’ud Al Islamiyah di Riyadh. Beliau pun menjadi anggota Hai’ah Kibaril ‘Ulama dan Al Lajnah Ad Daimah lil Buhuts Al ‘Ilmiyyah wal Ifta’. Beliau hafizhohullah ditanya, ما حكم من يَحُجُّونَ بدُونِ تصريح، وبعضُهُم يلبسُ المخيط بعد المِيقات حتَّى لا يُمنع؟ Apa hukum seseorang berangkat haji tanpa tashrih? Mereka yang berangkat haji tanpa tashrih ini sengaja menggunakan pakaian ihrom setelah miqot sehingga mereka pun tidak dicegat (oleh aparat). أوَّلاً التَّصريح هذا التَّحديد بِخمس سنوات مَبْنِيّ على فتوى من أهلِ العِلم، ومُخالَفَتُهُ لا شكَّ أنَّها مُخالفة لولِيِّ الأمر الذِّي لُوحِظَ فيهِ المَصْلَحَة، ولُوحِظَ فيهِ أيضاً البِناء على قولِ أهلِ العلم، فلا ينبغي مُخالفة هذا الأمر؛ لكنْ إنْ رَأى الشَّخص أنْ يَحُجّ امتِثالاً لِما وَرَدَ من الأحاديث الكثيرة في التَّرغيبِ في الحج، ولمْ يَتَرَتَّب على ذلك لا كَذِب، ولا رِشْوَة ولا احتِيَال ولا ارْتِكابِ محظُور، فَيُرْجَى؛ أمَّا إذا أدَّى ذلك إلى الكذب أو رِشْوَة، أو تَحَايُل، أو ارْتِكاب مَحْظُور كما يُفْعَل الآن، بَعْضُهُم يَرْتَكِب مَحْظُور ويدخُل ويَتَجَاوز المِيقات بِثَِيَابِهِ، هذا كُلُّهُ لا يَجُوز، ولا يُسَوِّغ لهُ ذلك. Pertama, tashrih ini adalah aturan yang ditetapkan setiap lima tahun sekali (artinya setiap lima tahun sekali izin tashrih ini keluar baru ia dibolehkan untuk berhaji, pen). Ini telah menjadi fatwa para ulama (saat ini). Dan tidak diragukan lagi, orang yang berangkat haji tanpa tashrih sangat jelas telah menyelisihi aturan penguasa yang ada. Apalagi penetapan adanya syarat tasyrih ini ada maslahat yang besar. Bahkan dalam hal ini dibangun di atas fatwa para ulama. Sehingga tidak pantas seorang pun menyelisihi syarat tasyrih ini. Akan tetapi jika seseorang ingin menjalankan haji dalam rangka menjalankan perintah Allah karena melihat hadits-hadits yang banyak yang memotivasi hal ini, lalu ia tidak berbuat dusta (dengan menyelisihi aturan, pen), tidak menyogok, tidak mengelabui dan tidak melakukan yang terlarang, maka hendaklah ia melaksanakan haji. Namun jika ia malah melakukan haji dengan melakukan dusta,  mengelabui (petugas yang ada), atau melakukan pelanggaran seperti yang dilakukan sekarang, yaitu sebagian orang bersengaja melakukan larangan dengan memasuki miqot untuk berhaji tanpa mengenakan pakaian ihrom, ini tentunya tidak boleh. Sama sekali hal ini tidak dibolehkan. Demikian fatwa Syaikh Al Khudair. (Silakan lihat di http://www.khudheir.com/text/875) Setelah melakukan searching lagi, kami pun mendapat beberapa kalam ulama kibar lainnya tentang tidak bolehnya berhaji tanpa tashrih. Al Mufti Al ‘Amm, Syaikh ‘Abdul ‘Aziz Alu Syaikh hafizhohullah berkata, “Sesungguhnya penguasa tidaklah menetapkan syarat berangkat haji harus dengan tasyrih dengan sia-sia belaka. Keputusan seperti ini bisa ada karena sebagian orang mengadukan kepada penguasa bahwa terlalu sesaknya orang-orang saat haji. Oleh karena itu, mereka keluarkan syarat tashrih yaitu untuk memberikan kemudahan bagi orang-orang yang berhaji (agar tempat haji tidak penuh sesak).” Syaikh ‘Abdullah bin Sulaiman Al Manii’ hafizhohullah, anggota Hay’ah Kibaril ‘Ulama berkata, “Barangsiapa berhaji tanpa tashrih, maka ia berhaji dengan maksiat dan dosa. Mengenai kadar dosanya adalah perhitungan di sisi Allah. Namun, orang yang berhaji dengan tashrih seperti ini, hajinya sah, akan tetapi ia bedosa. Jika Allah kehendaki, Allah akan menghukumnya. Jika tidak, Allah akan maafkan dia. Hal ini sama halnya dengan orang yang berhaji tanpa mahrom.” Syaikh Sholeh Al Fauzan hafizhohullah, anggota Hay’ah Kibaril ‘Ulama menyatakan tentang berhaji tanpa tashrih, “Tidak boleh seseorang berhaji dengan menyelisi aturan (yaitu berangkat haji tanpa adanya tashrih, pen)”. Syaikh Sulaiman Al Majid mengatakan, “Asalnya seseorang wajib memenuhi syarat tasyrih. Karena ini adalah bagian dari aturan yang wajib ditaati. Inilah aturan yang harus diperhatikan oleh orang yang berhaji. Aturan ini masuk dalam aturan siyasah yang dibenarkan.” Syaikh Yusuf bin ‘Abdillah Asy Syubaili, Guru Besar Fiqh di Ma’had Al ‘Ali Lil Qodho’ berkata, “Barangsiapa yang tidak mampu mendapatkan syarat tasyrih untuk berhaji, maka afdholnya ia tidak berhaji dalam rangka mentaati penguasa dan memberikan kelonggaran (kemudahan) untuk berhaji bagi kaum muslimin lainnya. Cobalah ia gunakan hartanya yang ada untuk bersedekah, menolong orang-orang yang tidak berhaji supaya dapat berhaji. Jika ia melakukan demikian, ia akan mendapatkan pahala semisal itu pula (semisal pahala haji). Karena dalam hadits, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa menolong orang yang berperang (berjihad), maka ia pun terhitung berjihad.” (Kami sarikan penjelasan ulama-ulama di atas dari http://www.islamfeqh.com/News/NewsItem.aspx?NewsItemID=549) Bentuk Kezholiman Orang yang Berhaji Tanpa Tashrih Kita sudah tahu bahwasanya wajibnya haji itu hanya sekali. Namun begitulah, kenapa sebagian orang nekad-nekadan untuk tunaikann haji. Katanya sih, “Kok mau ibadah haji saja dilarang?” Ya ikhwan … Aturan ini dibuat karena ada maslahat. Di antara maslahatnya adalah agar orang tidak terlalu banyak yang berhaji, masy’aril harom tidak sesak. Coba bayangkan jika setiap orang nekad-nekadan seperti Saudara, berhaji tanpa tashrih, atau diistilahkan lewat jalur Cowboy (“Ngoboy”, kata mereka). Bukankah ini menyesaki Masjidil Haram, tempat thawaf, tempat wuquf dan lainnya? Saudara sama saja mengambil hak orang lain. Masih banyak yang ingin berhaji, yaitu tunaikan  yang wajib, namun karena ada Saudara, akhirnya mereka pun susah. Bukankah demikian? Sungguh, sikap yang baik, berilah kesempatan bagi mereka yang belum berhaji. Berilah kesempatan pada mereka jika Saudara tinggal jalankan haji yang sunnah. Cobalah miliki akhlaq sebagaimana kaum Muhajirin dan Anshar, di mana mereka saling mendahulukan saudaranya dalam kebutuhan padahal mereka sendiri butuh. Perhatikanlah firman Allah Ta’ala, وَيُؤْثِرُونَ عَلَى أَنْفُسِهِمْ وَلَوْ كَانَ بِهِمْ خَصَاصَةٌ “Dan mereka mengutamakan (orang-orang Muhajirin), atas diri mereka sendiri, sekalipun mereka dalam kesusahan” (QS. Al Hasyr : 9). Kaum Anshor yang terlebih dahulu menempati kota Madinah, mereka mendahulukan saudara mereka dari kaum Muhajirin dalam segala keperluan, padahal mereka sendiri membutuhkannya. Sungguh sangat menakjubkan, seorang sahabat Anshor yang memiliki dua istri ingin menceraikan salah satu istrinya. Kemudian setelah masa ‘iddahnya berakhir dia ingin menikahkannya dengan sahabatnya dari kaum muhajirin. Adakah bentuk itsar yang lebih daripada ini?!! (Aysarut Tafaasir, Syaikh Abu Bakr Jabir Al Jazairi) Saudaraku … renungkan hal ini. Cobalah seperti kaum Muhajirin dan Anshor yang saling mendahulukan satu dan lainnya. Tidakkah kau ingin dapat keutamaan seperti mereka (Muhajirin dan Anshar)? Dahulukanlah saudaramu, di balik itu pasti ada balasan dari Allah dengan yang lebih baik. Melanggar Aturan Penguasa Juga Berdosa Saudaraku … Melanggar aturan penguasa juga sebenarnya keliru. Ini bukan sembarang aturan. Karena jika kita mentaati penguasa, sama saja kita mentaati Allah. Renungkanlah firman Allah Ta’ala, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي الْأَمْرِ مِنْكُمْ “Hai orang-orang yang beriman, ta’atilah Allah dan ta’atilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu.” (QS. An Nisa’ [4] : 59) Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ طَاعَةَ فِى مَعْصِيَةٍ ، إِنَّمَا الطَّاعَةُ فِى الْمَعْرُوفِ “Tidak ada kewajiban ta’at dalam rangka bermaksiat (kepada Allah). Ketaatan hanyalah dalam perkara yang ma’ruf (bukan maksiat).” (HR. Bukhari no. 7257) Juga dalam sabda beliau, مَنْ أَمَرَكُمْ مِنْهُمْ بِمَعْصِيَةٍ فَلاَ تُطِيعُوهُ “Jika ada yang memerintah kalian untuk bermaksiat kepada Allah, maka janganlah mentaatinya.” (HR. Ahmad. Dikatakan oleh Syu’aib Al Arnauth bahwa sanad hadits ini hasan) Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda, عَلَى الْمَرْءِ الْمُسْلِمِ ، فِيمَا أَحَبَّ وَكَرِهَ ، مَا لَمْ يُؤْمَرْ بِمَعْصِيَةٍ ، فَإِذَا أُمِرَ بِمَعْصِيَةٍ فَلاَ سَمْعَ وَلاَ طَاعَةَ “Seorang muslim wajib mendengar dan taat dalam perkara yang dia sukai atau benci selama tidak diperintahkan untuk bermaksiat. Apabila diperintahkan untuk bermaksiat, maka tidak ada kewajiban mendengar dan taat.” (HR. Bukhari no. 7144) Penulis ‘Aunul Ma’bud berkata, “Tidak boleh mereka (satu pun makhluk) ditaati dalam kemungkaran. Yang dimaksud perbuatan ma’ruf (yang wajib ditaati) adalah perkataan yang dibolehkan oleh syari’at.” (‘Aunul Ma’bud, 7/208). Syarat tashrih adalah aturan makhluk yang tidak menyelisihi syariat, sehingga sudah sepatutnya ditaati. Apalagi sebagaimana disebutkan oleh Syaikh Al Khudair, aturan tasyrih ada maslahat. Para ulama terangkan bahwa  selama aturan penguasa itu ada maslahat, maka wajib ditaati. Aturan penguasa yang tidak wajib ditaati adalah aturan yang menyelisihi syariat Allah. Dan sama sekali aturan tasyrih ini tidak menyelisihi aturan Allah sehingga sudah sepatutnya ditaati. Demikian, tulisan ini kami rangkai sebagai nasehat untuk mahasiswa KSU (King Saud University). Agama adalah nasehat. Hanya Allah yang beri hidayah dan petunjuk. Kami hanya sekedar menyampaikan. فَذَكِّرْ إِنْ نَفَعَتِ الذِّكْرَى “Berilah peringatan, sesungguhnya peringatan (nasehat) itu bermanfaat.” (QS. Al A’la: 9) Written on 4th Dzulhijjah 1431 H (10/11/2010), KSU, Riyadh, KSA Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal www.rumaysho.com   [1] Hal ini sebagaimana kami dengar dari Ustadz Erwandi Tirmidzi, MA, calon Doctor di Jami’ah Al Imam Muhammad bin Su’ud, dalam kajian Fiqh Haji di rumah beliau. Tagshaji kuliah

Hukum Berangkat Haji Secara Ilegal

Di Saudi Arabia, ada sebuah aturan agar seseorang diizinkan untuk berhaji. Aturan ini dikeluarkan oleh pemerintah. Seseorang yang akan berhaji harus punya syarat tashrih. Namun syarat ini hanya dikeluarkan lima tahun sekali. Artinya lima tahun sekali baru bisa berhaji. Selain menjadi keputusan pemerintah, syarat ini menjadi keputusan negara-negara Islam dalam naungan OKI[1]. Kadang aturan yang kami sebutkan di atas tidak diindahkan. Kami temui di kalangan mahasiswa bahkan yang kuliah di Jami’ah Islamiyah terkemuka melanggar aturan ini. Bukan hanya satu atau dua orang nekad untuk berangkat haji tanpa adanya tashrih ini, namun bisa ratusan orang. Akhirnya Makkah dan Masy’aril Harom jadi penuh sesak di antara sebabnya karena pelanggaran ini. Kalau kita menilai, sungguh yang mereka lakukan memang menyesahkan. Tujuannya memang baik yaitu ibadah. “Kita kan mau ibadah”, kata mereka. Tetapi di satu sisi itu melanggar aturan. Juga di sisi lain hanya menyesakkan tempat-tempat haji. Padahal ribuan orang ingin berhaji sampai harus mengantri bertahun-tahun, namun diresahkan dengan mereka-mereka yang secara ilegal datang ke tanah suci tanpa tasyrih. Ada fatwa ulama Saudi Arabia yang kami temukan tentang masalah tasyrih ini. Fatwa pertama adalah dari Syaikh Dr. ‘Abdul Karim Al Khudair hafizhohullah. Beliau adalah salah satu pengajar di Fakultas Ushulud-din Jami’ah Al Imam Muhammad bin Su’ud Al Islamiyah di Riyadh. Beliau pun menjadi anggota Hai’ah Kibaril ‘Ulama dan Al Lajnah Ad Daimah lil Buhuts Al ‘Ilmiyyah wal Ifta’. Beliau hafizhohullah ditanya, ما حكم من يَحُجُّونَ بدُونِ تصريح، وبعضُهُم يلبسُ المخيط بعد المِيقات حتَّى لا يُمنع؟ Apa hukum seseorang berangkat haji tanpa tashrih? Mereka yang berangkat haji tanpa tashrih ini sengaja menggunakan pakaian ihrom setelah miqot sehingga mereka pun tidak dicegat (oleh aparat). أوَّلاً التَّصريح هذا التَّحديد بِخمس سنوات مَبْنِيّ على فتوى من أهلِ العِلم، ومُخالَفَتُهُ لا شكَّ أنَّها مُخالفة لولِيِّ الأمر الذِّي لُوحِظَ فيهِ المَصْلَحَة، ولُوحِظَ فيهِ أيضاً البِناء على قولِ أهلِ العلم، فلا ينبغي مُخالفة هذا الأمر؛ لكنْ إنْ رَأى الشَّخص أنْ يَحُجّ امتِثالاً لِما وَرَدَ من الأحاديث الكثيرة في التَّرغيبِ في الحج، ولمْ يَتَرَتَّب على ذلك لا كَذِب، ولا رِشْوَة ولا احتِيَال ولا ارْتِكابِ محظُور، فَيُرْجَى؛ أمَّا إذا أدَّى ذلك إلى الكذب أو رِشْوَة، أو تَحَايُل، أو ارْتِكاب مَحْظُور كما يُفْعَل الآن، بَعْضُهُم يَرْتَكِب مَحْظُور ويدخُل ويَتَجَاوز المِيقات بِثَِيَابِهِ، هذا كُلُّهُ لا يَجُوز، ولا يُسَوِّغ لهُ ذلك. Pertama, tashrih ini adalah aturan yang ditetapkan setiap lima tahun sekali (artinya setiap lima tahun sekali izin tashrih ini keluar baru ia dibolehkan untuk berhaji, pen). Ini telah menjadi fatwa para ulama (saat ini). Dan tidak diragukan lagi, orang yang berangkat haji tanpa tashrih sangat jelas telah menyelisihi aturan penguasa yang ada. Apalagi penetapan adanya syarat tasyrih ini ada maslahat yang besar. Bahkan dalam hal ini dibangun di atas fatwa para ulama. Sehingga tidak pantas seorang pun menyelisihi syarat tasyrih ini. Akan tetapi jika seseorang ingin menjalankan haji dalam rangka menjalankan perintah Allah karena melihat hadits-hadits yang banyak yang memotivasi hal ini, lalu ia tidak berbuat dusta (dengan menyelisihi aturan, pen), tidak menyogok, tidak mengelabui dan tidak melakukan yang terlarang, maka hendaklah ia melaksanakan haji. Namun jika ia malah melakukan haji dengan melakukan dusta,  mengelabui (petugas yang ada), atau melakukan pelanggaran seperti yang dilakukan sekarang, yaitu sebagian orang bersengaja melakukan larangan dengan memasuki miqot untuk berhaji tanpa mengenakan pakaian ihrom, ini tentunya tidak boleh. Sama sekali hal ini tidak dibolehkan. Demikian fatwa Syaikh Al Khudair. (Silakan lihat di http://www.khudheir.com/text/875) Setelah melakukan searching lagi, kami pun mendapat beberapa kalam ulama kibar lainnya tentang tidak bolehnya berhaji tanpa tashrih. Al Mufti Al ‘Amm, Syaikh ‘Abdul ‘Aziz Alu Syaikh hafizhohullah berkata, “Sesungguhnya penguasa tidaklah menetapkan syarat berangkat haji harus dengan tasyrih dengan sia-sia belaka. Keputusan seperti ini bisa ada karena sebagian orang mengadukan kepada penguasa bahwa terlalu sesaknya orang-orang saat haji. Oleh karena itu, mereka keluarkan syarat tashrih yaitu untuk memberikan kemudahan bagi orang-orang yang berhaji (agar tempat haji tidak penuh sesak).” Syaikh ‘Abdullah bin Sulaiman Al Manii’ hafizhohullah, anggota Hay’ah Kibaril ‘Ulama berkata, “Barangsiapa berhaji tanpa tashrih, maka ia berhaji dengan maksiat dan dosa. Mengenai kadar dosanya adalah perhitungan di sisi Allah. Namun, orang yang berhaji dengan tashrih seperti ini, hajinya sah, akan tetapi ia bedosa. Jika Allah kehendaki, Allah akan menghukumnya. Jika tidak, Allah akan maafkan dia. Hal ini sama halnya dengan orang yang berhaji tanpa mahrom.” Syaikh Sholeh Al Fauzan hafizhohullah, anggota Hay’ah Kibaril ‘Ulama menyatakan tentang berhaji tanpa tashrih, “Tidak boleh seseorang berhaji dengan menyelisi aturan (yaitu berangkat haji tanpa adanya tashrih, pen)”. Syaikh Sulaiman Al Majid mengatakan, “Asalnya seseorang wajib memenuhi syarat tasyrih. Karena ini adalah bagian dari aturan yang wajib ditaati. Inilah aturan yang harus diperhatikan oleh orang yang berhaji. Aturan ini masuk dalam aturan siyasah yang dibenarkan.” Syaikh Yusuf bin ‘Abdillah Asy Syubaili, Guru Besar Fiqh di Ma’had Al ‘Ali Lil Qodho’ berkata, “Barangsiapa yang tidak mampu mendapatkan syarat tasyrih untuk berhaji, maka afdholnya ia tidak berhaji dalam rangka mentaati penguasa dan memberikan kelonggaran (kemudahan) untuk berhaji bagi kaum muslimin lainnya. Cobalah ia gunakan hartanya yang ada untuk bersedekah, menolong orang-orang yang tidak berhaji supaya dapat berhaji. Jika ia melakukan demikian, ia akan mendapatkan pahala semisal itu pula (semisal pahala haji). Karena dalam hadits, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa menolong orang yang berperang (berjihad), maka ia pun terhitung berjihad.” (Kami sarikan penjelasan ulama-ulama di atas dari http://www.islamfeqh.com/News/NewsItem.aspx?NewsItemID=549) Bentuk Kezholiman Orang yang Berhaji Tanpa Tashrih Kita sudah tahu bahwasanya wajibnya haji itu hanya sekali. Namun begitulah, kenapa sebagian orang nekad-nekadan untuk tunaikann haji. Katanya sih, “Kok mau ibadah haji saja dilarang?” Ya ikhwan … Aturan ini dibuat karena ada maslahat. Di antara maslahatnya adalah agar orang tidak terlalu banyak yang berhaji, masy’aril harom tidak sesak. Coba bayangkan jika setiap orang nekad-nekadan seperti Saudara, berhaji tanpa tashrih, atau diistilahkan lewat jalur Cowboy (“Ngoboy”, kata mereka). Bukankah ini menyesaki Masjidil Haram, tempat thawaf, tempat wuquf dan lainnya? Saudara sama saja mengambil hak orang lain. Masih banyak yang ingin berhaji, yaitu tunaikan  yang wajib, namun karena ada Saudara, akhirnya mereka pun susah. Bukankah demikian? Sungguh, sikap yang baik, berilah kesempatan bagi mereka yang belum berhaji. Berilah kesempatan pada mereka jika Saudara tinggal jalankan haji yang sunnah. Cobalah miliki akhlaq sebagaimana kaum Muhajirin dan Anshar, di mana mereka saling mendahulukan saudaranya dalam kebutuhan padahal mereka sendiri butuh. Perhatikanlah firman Allah Ta’ala, وَيُؤْثِرُونَ عَلَى أَنْفُسِهِمْ وَلَوْ كَانَ بِهِمْ خَصَاصَةٌ “Dan mereka mengutamakan (orang-orang Muhajirin), atas diri mereka sendiri, sekalipun mereka dalam kesusahan” (QS. Al Hasyr : 9). Kaum Anshor yang terlebih dahulu menempati kota Madinah, mereka mendahulukan saudara mereka dari kaum Muhajirin dalam segala keperluan, padahal mereka sendiri membutuhkannya. Sungguh sangat menakjubkan, seorang sahabat Anshor yang memiliki dua istri ingin menceraikan salah satu istrinya. Kemudian setelah masa ‘iddahnya berakhir dia ingin menikahkannya dengan sahabatnya dari kaum muhajirin. Adakah bentuk itsar yang lebih daripada ini?!! (Aysarut Tafaasir, Syaikh Abu Bakr Jabir Al Jazairi) Saudaraku … renungkan hal ini. Cobalah seperti kaum Muhajirin dan Anshor yang saling mendahulukan satu dan lainnya. Tidakkah kau ingin dapat keutamaan seperti mereka (Muhajirin dan Anshar)? Dahulukanlah saudaramu, di balik itu pasti ada balasan dari Allah dengan yang lebih baik. Melanggar Aturan Penguasa Juga Berdosa Saudaraku … Melanggar aturan penguasa juga sebenarnya keliru. Ini bukan sembarang aturan. Karena jika kita mentaati penguasa, sama saja kita mentaati Allah. Renungkanlah firman Allah Ta’ala, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي الْأَمْرِ مِنْكُمْ “Hai orang-orang yang beriman, ta’atilah Allah dan ta’atilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu.” (QS. An Nisa’ [4] : 59) Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ طَاعَةَ فِى مَعْصِيَةٍ ، إِنَّمَا الطَّاعَةُ فِى الْمَعْرُوفِ “Tidak ada kewajiban ta’at dalam rangka bermaksiat (kepada Allah). Ketaatan hanyalah dalam perkara yang ma’ruf (bukan maksiat).” (HR. Bukhari no. 7257) Juga dalam sabda beliau, مَنْ أَمَرَكُمْ مِنْهُمْ بِمَعْصِيَةٍ فَلاَ تُطِيعُوهُ “Jika ada yang memerintah kalian untuk bermaksiat kepada Allah, maka janganlah mentaatinya.” (HR. Ahmad. Dikatakan oleh Syu’aib Al Arnauth bahwa sanad hadits ini hasan) Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda, عَلَى الْمَرْءِ الْمُسْلِمِ ، فِيمَا أَحَبَّ وَكَرِهَ ، مَا لَمْ يُؤْمَرْ بِمَعْصِيَةٍ ، فَإِذَا أُمِرَ بِمَعْصِيَةٍ فَلاَ سَمْعَ وَلاَ طَاعَةَ “Seorang muslim wajib mendengar dan taat dalam perkara yang dia sukai atau benci selama tidak diperintahkan untuk bermaksiat. Apabila diperintahkan untuk bermaksiat, maka tidak ada kewajiban mendengar dan taat.” (HR. Bukhari no. 7144) Penulis ‘Aunul Ma’bud berkata, “Tidak boleh mereka (satu pun makhluk) ditaati dalam kemungkaran. Yang dimaksud perbuatan ma’ruf (yang wajib ditaati) adalah perkataan yang dibolehkan oleh syari’at.” (‘Aunul Ma’bud, 7/208). Syarat tashrih adalah aturan makhluk yang tidak menyelisihi syariat, sehingga sudah sepatutnya ditaati. Apalagi sebagaimana disebutkan oleh Syaikh Al Khudair, aturan tasyrih ada maslahat. Para ulama terangkan bahwa  selama aturan penguasa itu ada maslahat, maka wajib ditaati. Aturan penguasa yang tidak wajib ditaati adalah aturan yang menyelisihi syariat Allah. Dan sama sekali aturan tasyrih ini tidak menyelisihi aturan Allah sehingga sudah sepatutnya ditaati. Demikian, tulisan ini kami rangkai sebagai nasehat untuk mahasiswa KSU (King Saud University). Agama adalah nasehat. Hanya Allah yang beri hidayah dan petunjuk. Kami hanya sekedar menyampaikan. فَذَكِّرْ إِنْ نَفَعَتِ الذِّكْرَى “Berilah peringatan, sesungguhnya peringatan (nasehat) itu bermanfaat.” (QS. Al A’la: 9) Written on 4th Dzulhijjah 1431 H (10/11/2010), KSU, Riyadh, KSA Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal www.rumaysho.com   [1] Hal ini sebagaimana kami dengar dari Ustadz Erwandi Tirmidzi, MA, calon Doctor di Jami’ah Al Imam Muhammad bin Su’ud, dalam kajian Fiqh Haji di rumah beliau. Tagshaji kuliah
Di Saudi Arabia, ada sebuah aturan agar seseorang diizinkan untuk berhaji. Aturan ini dikeluarkan oleh pemerintah. Seseorang yang akan berhaji harus punya syarat tashrih. Namun syarat ini hanya dikeluarkan lima tahun sekali. Artinya lima tahun sekali baru bisa berhaji. Selain menjadi keputusan pemerintah, syarat ini menjadi keputusan negara-negara Islam dalam naungan OKI[1]. Kadang aturan yang kami sebutkan di atas tidak diindahkan. Kami temui di kalangan mahasiswa bahkan yang kuliah di Jami’ah Islamiyah terkemuka melanggar aturan ini. Bukan hanya satu atau dua orang nekad untuk berangkat haji tanpa adanya tashrih ini, namun bisa ratusan orang. Akhirnya Makkah dan Masy’aril Harom jadi penuh sesak di antara sebabnya karena pelanggaran ini. Kalau kita menilai, sungguh yang mereka lakukan memang menyesahkan. Tujuannya memang baik yaitu ibadah. “Kita kan mau ibadah”, kata mereka. Tetapi di satu sisi itu melanggar aturan. Juga di sisi lain hanya menyesakkan tempat-tempat haji. Padahal ribuan orang ingin berhaji sampai harus mengantri bertahun-tahun, namun diresahkan dengan mereka-mereka yang secara ilegal datang ke tanah suci tanpa tasyrih. Ada fatwa ulama Saudi Arabia yang kami temukan tentang masalah tasyrih ini. Fatwa pertama adalah dari Syaikh Dr. ‘Abdul Karim Al Khudair hafizhohullah. Beliau adalah salah satu pengajar di Fakultas Ushulud-din Jami’ah Al Imam Muhammad bin Su’ud Al Islamiyah di Riyadh. Beliau pun menjadi anggota Hai’ah Kibaril ‘Ulama dan Al Lajnah Ad Daimah lil Buhuts Al ‘Ilmiyyah wal Ifta’. Beliau hafizhohullah ditanya, ما حكم من يَحُجُّونَ بدُونِ تصريح، وبعضُهُم يلبسُ المخيط بعد المِيقات حتَّى لا يُمنع؟ Apa hukum seseorang berangkat haji tanpa tashrih? Mereka yang berangkat haji tanpa tashrih ini sengaja menggunakan pakaian ihrom setelah miqot sehingga mereka pun tidak dicegat (oleh aparat). أوَّلاً التَّصريح هذا التَّحديد بِخمس سنوات مَبْنِيّ على فتوى من أهلِ العِلم، ومُخالَفَتُهُ لا شكَّ أنَّها مُخالفة لولِيِّ الأمر الذِّي لُوحِظَ فيهِ المَصْلَحَة، ولُوحِظَ فيهِ أيضاً البِناء على قولِ أهلِ العلم، فلا ينبغي مُخالفة هذا الأمر؛ لكنْ إنْ رَأى الشَّخص أنْ يَحُجّ امتِثالاً لِما وَرَدَ من الأحاديث الكثيرة في التَّرغيبِ في الحج، ولمْ يَتَرَتَّب على ذلك لا كَذِب، ولا رِشْوَة ولا احتِيَال ولا ارْتِكابِ محظُور، فَيُرْجَى؛ أمَّا إذا أدَّى ذلك إلى الكذب أو رِشْوَة، أو تَحَايُل، أو ارْتِكاب مَحْظُور كما يُفْعَل الآن، بَعْضُهُم يَرْتَكِب مَحْظُور ويدخُل ويَتَجَاوز المِيقات بِثَِيَابِهِ، هذا كُلُّهُ لا يَجُوز، ولا يُسَوِّغ لهُ ذلك. Pertama, tashrih ini adalah aturan yang ditetapkan setiap lima tahun sekali (artinya setiap lima tahun sekali izin tashrih ini keluar baru ia dibolehkan untuk berhaji, pen). Ini telah menjadi fatwa para ulama (saat ini). Dan tidak diragukan lagi, orang yang berangkat haji tanpa tashrih sangat jelas telah menyelisihi aturan penguasa yang ada. Apalagi penetapan adanya syarat tasyrih ini ada maslahat yang besar. Bahkan dalam hal ini dibangun di atas fatwa para ulama. Sehingga tidak pantas seorang pun menyelisihi syarat tasyrih ini. Akan tetapi jika seseorang ingin menjalankan haji dalam rangka menjalankan perintah Allah karena melihat hadits-hadits yang banyak yang memotivasi hal ini, lalu ia tidak berbuat dusta (dengan menyelisihi aturan, pen), tidak menyogok, tidak mengelabui dan tidak melakukan yang terlarang, maka hendaklah ia melaksanakan haji. Namun jika ia malah melakukan haji dengan melakukan dusta,  mengelabui (petugas yang ada), atau melakukan pelanggaran seperti yang dilakukan sekarang, yaitu sebagian orang bersengaja melakukan larangan dengan memasuki miqot untuk berhaji tanpa mengenakan pakaian ihrom, ini tentunya tidak boleh. Sama sekali hal ini tidak dibolehkan. Demikian fatwa Syaikh Al Khudair. (Silakan lihat di http://www.khudheir.com/text/875) Setelah melakukan searching lagi, kami pun mendapat beberapa kalam ulama kibar lainnya tentang tidak bolehnya berhaji tanpa tashrih. Al Mufti Al ‘Amm, Syaikh ‘Abdul ‘Aziz Alu Syaikh hafizhohullah berkata, “Sesungguhnya penguasa tidaklah menetapkan syarat berangkat haji harus dengan tasyrih dengan sia-sia belaka. Keputusan seperti ini bisa ada karena sebagian orang mengadukan kepada penguasa bahwa terlalu sesaknya orang-orang saat haji. Oleh karena itu, mereka keluarkan syarat tashrih yaitu untuk memberikan kemudahan bagi orang-orang yang berhaji (agar tempat haji tidak penuh sesak).” Syaikh ‘Abdullah bin Sulaiman Al Manii’ hafizhohullah, anggota Hay’ah Kibaril ‘Ulama berkata, “Barangsiapa berhaji tanpa tashrih, maka ia berhaji dengan maksiat dan dosa. Mengenai kadar dosanya adalah perhitungan di sisi Allah. Namun, orang yang berhaji dengan tashrih seperti ini, hajinya sah, akan tetapi ia bedosa. Jika Allah kehendaki, Allah akan menghukumnya. Jika tidak, Allah akan maafkan dia. Hal ini sama halnya dengan orang yang berhaji tanpa mahrom.” Syaikh Sholeh Al Fauzan hafizhohullah, anggota Hay’ah Kibaril ‘Ulama menyatakan tentang berhaji tanpa tashrih, “Tidak boleh seseorang berhaji dengan menyelisi aturan (yaitu berangkat haji tanpa adanya tashrih, pen)”. Syaikh Sulaiman Al Majid mengatakan, “Asalnya seseorang wajib memenuhi syarat tasyrih. Karena ini adalah bagian dari aturan yang wajib ditaati. Inilah aturan yang harus diperhatikan oleh orang yang berhaji. Aturan ini masuk dalam aturan siyasah yang dibenarkan.” Syaikh Yusuf bin ‘Abdillah Asy Syubaili, Guru Besar Fiqh di Ma’had Al ‘Ali Lil Qodho’ berkata, “Barangsiapa yang tidak mampu mendapatkan syarat tasyrih untuk berhaji, maka afdholnya ia tidak berhaji dalam rangka mentaati penguasa dan memberikan kelonggaran (kemudahan) untuk berhaji bagi kaum muslimin lainnya. Cobalah ia gunakan hartanya yang ada untuk bersedekah, menolong orang-orang yang tidak berhaji supaya dapat berhaji. Jika ia melakukan demikian, ia akan mendapatkan pahala semisal itu pula (semisal pahala haji). Karena dalam hadits, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa menolong orang yang berperang (berjihad), maka ia pun terhitung berjihad.” (Kami sarikan penjelasan ulama-ulama di atas dari http://www.islamfeqh.com/News/NewsItem.aspx?NewsItemID=549) Bentuk Kezholiman Orang yang Berhaji Tanpa Tashrih Kita sudah tahu bahwasanya wajibnya haji itu hanya sekali. Namun begitulah, kenapa sebagian orang nekad-nekadan untuk tunaikann haji. Katanya sih, “Kok mau ibadah haji saja dilarang?” Ya ikhwan … Aturan ini dibuat karena ada maslahat. Di antara maslahatnya adalah agar orang tidak terlalu banyak yang berhaji, masy’aril harom tidak sesak. Coba bayangkan jika setiap orang nekad-nekadan seperti Saudara, berhaji tanpa tashrih, atau diistilahkan lewat jalur Cowboy (“Ngoboy”, kata mereka). Bukankah ini menyesaki Masjidil Haram, tempat thawaf, tempat wuquf dan lainnya? Saudara sama saja mengambil hak orang lain. Masih banyak yang ingin berhaji, yaitu tunaikan  yang wajib, namun karena ada Saudara, akhirnya mereka pun susah. Bukankah demikian? Sungguh, sikap yang baik, berilah kesempatan bagi mereka yang belum berhaji. Berilah kesempatan pada mereka jika Saudara tinggal jalankan haji yang sunnah. Cobalah miliki akhlaq sebagaimana kaum Muhajirin dan Anshar, di mana mereka saling mendahulukan saudaranya dalam kebutuhan padahal mereka sendiri butuh. Perhatikanlah firman Allah Ta’ala, وَيُؤْثِرُونَ عَلَى أَنْفُسِهِمْ وَلَوْ كَانَ بِهِمْ خَصَاصَةٌ “Dan mereka mengutamakan (orang-orang Muhajirin), atas diri mereka sendiri, sekalipun mereka dalam kesusahan” (QS. Al Hasyr : 9). Kaum Anshor yang terlebih dahulu menempati kota Madinah, mereka mendahulukan saudara mereka dari kaum Muhajirin dalam segala keperluan, padahal mereka sendiri membutuhkannya. Sungguh sangat menakjubkan, seorang sahabat Anshor yang memiliki dua istri ingin menceraikan salah satu istrinya. Kemudian setelah masa ‘iddahnya berakhir dia ingin menikahkannya dengan sahabatnya dari kaum muhajirin. Adakah bentuk itsar yang lebih daripada ini?!! (Aysarut Tafaasir, Syaikh Abu Bakr Jabir Al Jazairi) Saudaraku … renungkan hal ini. Cobalah seperti kaum Muhajirin dan Anshor yang saling mendahulukan satu dan lainnya. Tidakkah kau ingin dapat keutamaan seperti mereka (Muhajirin dan Anshar)? Dahulukanlah saudaramu, di balik itu pasti ada balasan dari Allah dengan yang lebih baik. Melanggar Aturan Penguasa Juga Berdosa Saudaraku … Melanggar aturan penguasa juga sebenarnya keliru. Ini bukan sembarang aturan. Karena jika kita mentaati penguasa, sama saja kita mentaati Allah. Renungkanlah firman Allah Ta’ala, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي الْأَمْرِ مِنْكُمْ “Hai orang-orang yang beriman, ta’atilah Allah dan ta’atilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu.” (QS. An Nisa’ [4] : 59) Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ طَاعَةَ فِى مَعْصِيَةٍ ، إِنَّمَا الطَّاعَةُ فِى الْمَعْرُوفِ “Tidak ada kewajiban ta’at dalam rangka bermaksiat (kepada Allah). Ketaatan hanyalah dalam perkara yang ma’ruf (bukan maksiat).” (HR. Bukhari no. 7257) Juga dalam sabda beliau, مَنْ أَمَرَكُمْ مِنْهُمْ بِمَعْصِيَةٍ فَلاَ تُطِيعُوهُ “Jika ada yang memerintah kalian untuk bermaksiat kepada Allah, maka janganlah mentaatinya.” (HR. Ahmad. Dikatakan oleh Syu’aib Al Arnauth bahwa sanad hadits ini hasan) Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda, عَلَى الْمَرْءِ الْمُسْلِمِ ، فِيمَا أَحَبَّ وَكَرِهَ ، مَا لَمْ يُؤْمَرْ بِمَعْصِيَةٍ ، فَإِذَا أُمِرَ بِمَعْصِيَةٍ فَلاَ سَمْعَ وَلاَ طَاعَةَ “Seorang muslim wajib mendengar dan taat dalam perkara yang dia sukai atau benci selama tidak diperintahkan untuk bermaksiat. Apabila diperintahkan untuk bermaksiat, maka tidak ada kewajiban mendengar dan taat.” (HR. Bukhari no. 7144) Penulis ‘Aunul Ma’bud berkata, “Tidak boleh mereka (satu pun makhluk) ditaati dalam kemungkaran. Yang dimaksud perbuatan ma’ruf (yang wajib ditaati) adalah perkataan yang dibolehkan oleh syari’at.” (‘Aunul Ma’bud, 7/208). Syarat tashrih adalah aturan makhluk yang tidak menyelisihi syariat, sehingga sudah sepatutnya ditaati. Apalagi sebagaimana disebutkan oleh Syaikh Al Khudair, aturan tasyrih ada maslahat. Para ulama terangkan bahwa  selama aturan penguasa itu ada maslahat, maka wajib ditaati. Aturan penguasa yang tidak wajib ditaati adalah aturan yang menyelisihi syariat Allah. Dan sama sekali aturan tasyrih ini tidak menyelisihi aturan Allah sehingga sudah sepatutnya ditaati. Demikian, tulisan ini kami rangkai sebagai nasehat untuk mahasiswa KSU (King Saud University). Agama adalah nasehat. Hanya Allah yang beri hidayah dan petunjuk. Kami hanya sekedar menyampaikan. فَذَكِّرْ إِنْ نَفَعَتِ الذِّكْرَى “Berilah peringatan, sesungguhnya peringatan (nasehat) itu bermanfaat.” (QS. Al A’la: 9) Written on 4th Dzulhijjah 1431 H (10/11/2010), KSU, Riyadh, KSA Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal www.rumaysho.com   [1] Hal ini sebagaimana kami dengar dari Ustadz Erwandi Tirmidzi, MA, calon Doctor di Jami’ah Al Imam Muhammad bin Su’ud, dalam kajian Fiqh Haji di rumah beliau. Tagshaji kuliah


Di Saudi Arabia, ada sebuah aturan agar seseorang diizinkan untuk berhaji. Aturan ini dikeluarkan oleh pemerintah. Seseorang yang akan berhaji harus punya syarat tashrih. Namun syarat ini hanya dikeluarkan lima tahun sekali. Artinya lima tahun sekali baru bisa berhaji. Selain menjadi keputusan pemerintah, syarat ini menjadi keputusan negara-negara Islam dalam naungan OKI[1]. Kadang aturan yang kami sebutkan di atas tidak diindahkan. Kami temui di kalangan mahasiswa bahkan yang kuliah di Jami’ah Islamiyah terkemuka melanggar aturan ini. Bukan hanya satu atau dua orang nekad untuk berangkat haji tanpa adanya tashrih ini, namun bisa ratusan orang. Akhirnya Makkah dan Masy’aril Harom jadi penuh sesak di antara sebabnya karena pelanggaran ini. Kalau kita menilai, sungguh yang mereka lakukan memang menyesahkan. Tujuannya memang baik yaitu ibadah. “Kita kan mau ibadah”, kata mereka. Tetapi di satu sisi itu melanggar aturan. Juga di sisi lain hanya menyesakkan tempat-tempat haji. Padahal ribuan orang ingin berhaji sampai harus mengantri bertahun-tahun, namun diresahkan dengan mereka-mereka yang secara ilegal datang ke tanah suci tanpa tasyrih. Ada fatwa ulama Saudi Arabia yang kami temukan tentang masalah tasyrih ini. Fatwa pertama adalah dari Syaikh Dr. ‘Abdul Karim Al Khudair hafizhohullah. Beliau adalah salah satu pengajar di Fakultas Ushulud-din Jami’ah Al Imam Muhammad bin Su’ud Al Islamiyah di Riyadh. Beliau pun menjadi anggota Hai’ah Kibaril ‘Ulama dan Al Lajnah Ad Daimah lil Buhuts Al ‘Ilmiyyah wal Ifta’. Beliau hafizhohullah ditanya, ما حكم من يَحُجُّونَ بدُونِ تصريح، وبعضُهُم يلبسُ المخيط بعد المِيقات حتَّى لا يُمنع؟ Apa hukum seseorang berangkat haji tanpa tashrih? Mereka yang berangkat haji tanpa tashrih ini sengaja menggunakan pakaian ihrom setelah miqot sehingga mereka pun tidak dicegat (oleh aparat). أوَّلاً التَّصريح هذا التَّحديد بِخمس سنوات مَبْنِيّ على فتوى من أهلِ العِلم، ومُخالَفَتُهُ لا شكَّ أنَّها مُخالفة لولِيِّ الأمر الذِّي لُوحِظَ فيهِ المَصْلَحَة، ولُوحِظَ فيهِ أيضاً البِناء على قولِ أهلِ العلم، فلا ينبغي مُخالفة هذا الأمر؛ لكنْ إنْ رَأى الشَّخص أنْ يَحُجّ امتِثالاً لِما وَرَدَ من الأحاديث الكثيرة في التَّرغيبِ في الحج، ولمْ يَتَرَتَّب على ذلك لا كَذِب، ولا رِشْوَة ولا احتِيَال ولا ارْتِكابِ محظُور، فَيُرْجَى؛ أمَّا إذا أدَّى ذلك إلى الكذب أو رِشْوَة، أو تَحَايُل، أو ارْتِكاب مَحْظُور كما يُفْعَل الآن، بَعْضُهُم يَرْتَكِب مَحْظُور ويدخُل ويَتَجَاوز المِيقات بِثَِيَابِهِ، هذا كُلُّهُ لا يَجُوز، ولا يُسَوِّغ لهُ ذلك. Pertama, tashrih ini adalah aturan yang ditetapkan setiap lima tahun sekali (artinya setiap lima tahun sekali izin tashrih ini keluar baru ia dibolehkan untuk berhaji, pen). Ini telah menjadi fatwa para ulama (saat ini). Dan tidak diragukan lagi, orang yang berangkat haji tanpa tashrih sangat jelas telah menyelisihi aturan penguasa yang ada. Apalagi penetapan adanya syarat tasyrih ini ada maslahat yang besar. Bahkan dalam hal ini dibangun di atas fatwa para ulama. Sehingga tidak pantas seorang pun menyelisihi syarat tasyrih ini. Akan tetapi jika seseorang ingin menjalankan haji dalam rangka menjalankan perintah Allah karena melihat hadits-hadits yang banyak yang memotivasi hal ini, lalu ia tidak berbuat dusta (dengan menyelisihi aturan, pen), tidak menyogok, tidak mengelabui dan tidak melakukan yang terlarang, maka hendaklah ia melaksanakan haji. Namun jika ia malah melakukan haji dengan melakukan dusta,  mengelabui (petugas yang ada), atau melakukan pelanggaran seperti yang dilakukan sekarang, yaitu sebagian orang bersengaja melakukan larangan dengan memasuki miqot untuk berhaji tanpa mengenakan pakaian ihrom, ini tentunya tidak boleh. Sama sekali hal ini tidak dibolehkan. Demikian fatwa Syaikh Al Khudair. (Silakan lihat di http://www.khudheir.com/text/875) Setelah melakukan searching lagi, kami pun mendapat beberapa kalam ulama kibar lainnya tentang tidak bolehnya berhaji tanpa tashrih. Al Mufti Al ‘Amm, Syaikh ‘Abdul ‘Aziz Alu Syaikh hafizhohullah berkata, “Sesungguhnya penguasa tidaklah menetapkan syarat berangkat haji harus dengan tasyrih dengan sia-sia belaka. Keputusan seperti ini bisa ada karena sebagian orang mengadukan kepada penguasa bahwa terlalu sesaknya orang-orang saat haji. Oleh karena itu, mereka keluarkan syarat tashrih yaitu untuk memberikan kemudahan bagi orang-orang yang berhaji (agar tempat haji tidak penuh sesak).” Syaikh ‘Abdullah bin Sulaiman Al Manii’ hafizhohullah, anggota Hay’ah Kibaril ‘Ulama berkata, “Barangsiapa berhaji tanpa tashrih, maka ia berhaji dengan maksiat dan dosa. Mengenai kadar dosanya adalah perhitungan di sisi Allah. Namun, orang yang berhaji dengan tashrih seperti ini, hajinya sah, akan tetapi ia bedosa. Jika Allah kehendaki, Allah akan menghukumnya. Jika tidak, Allah akan maafkan dia. Hal ini sama halnya dengan orang yang berhaji tanpa mahrom.” Syaikh Sholeh Al Fauzan hafizhohullah, anggota Hay’ah Kibaril ‘Ulama menyatakan tentang berhaji tanpa tashrih, “Tidak boleh seseorang berhaji dengan menyelisi aturan (yaitu berangkat haji tanpa adanya tashrih, pen)”. Syaikh Sulaiman Al Majid mengatakan, “Asalnya seseorang wajib memenuhi syarat tasyrih. Karena ini adalah bagian dari aturan yang wajib ditaati. Inilah aturan yang harus diperhatikan oleh orang yang berhaji. Aturan ini masuk dalam aturan siyasah yang dibenarkan.” Syaikh Yusuf bin ‘Abdillah Asy Syubaili, Guru Besar Fiqh di Ma’had Al ‘Ali Lil Qodho’ berkata, “Barangsiapa yang tidak mampu mendapatkan syarat tasyrih untuk berhaji, maka afdholnya ia tidak berhaji dalam rangka mentaati penguasa dan memberikan kelonggaran (kemudahan) untuk berhaji bagi kaum muslimin lainnya. Cobalah ia gunakan hartanya yang ada untuk bersedekah, menolong orang-orang yang tidak berhaji supaya dapat berhaji. Jika ia melakukan demikian, ia akan mendapatkan pahala semisal itu pula (semisal pahala haji). Karena dalam hadits, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa menolong orang yang berperang (berjihad), maka ia pun terhitung berjihad.” (Kami sarikan penjelasan ulama-ulama di atas dari http://www.islamfeqh.com/News/NewsItem.aspx?NewsItemID=549) Bentuk Kezholiman Orang yang Berhaji Tanpa Tashrih Kita sudah tahu bahwasanya wajibnya haji itu hanya sekali. Namun begitulah, kenapa sebagian orang nekad-nekadan untuk tunaikann haji. Katanya sih, “Kok mau ibadah haji saja dilarang?” Ya ikhwan … Aturan ini dibuat karena ada maslahat. Di antara maslahatnya adalah agar orang tidak terlalu banyak yang berhaji, masy’aril harom tidak sesak. Coba bayangkan jika setiap orang nekad-nekadan seperti Saudara, berhaji tanpa tashrih, atau diistilahkan lewat jalur Cowboy (“Ngoboy”, kata mereka). Bukankah ini menyesaki Masjidil Haram, tempat thawaf, tempat wuquf dan lainnya? Saudara sama saja mengambil hak orang lain. Masih banyak yang ingin berhaji, yaitu tunaikan  yang wajib, namun karena ada Saudara, akhirnya mereka pun susah. Bukankah demikian? Sungguh, sikap yang baik, berilah kesempatan bagi mereka yang belum berhaji. Berilah kesempatan pada mereka jika Saudara tinggal jalankan haji yang sunnah. Cobalah miliki akhlaq sebagaimana kaum Muhajirin dan Anshar, di mana mereka saling mendahulukan saudaranya dalam kebutuhan padahal mereka sendiri butuh. Perhatikanlah firman Allah Ta’ala, وَيُؤْثِرُونَ عَلَى أَنْفُسِهِمْ وَلَوْ كَانَ بِهِمْ خَصَاصَةٌ “Dan mereka mengutamakan (orang-orang Muhajirin), atas diri mereka sendiri, sekalipun mereka dalam kesusahan” (QS. Al Hasyr : 9). Kaum Anshor yang terlebih dahulu menempati kota Madinah, mereka mendahulukan saudara mereka dari kaum Muhajirin dalam segala keperluan, padahal mereka sendiri membutuhkannya. Sungguh sangat menakjubkan, seorang sahabat Anshor yang memiliki dua istri ingin menceraikan salah satu istrinya. Kemudian setelah masa ‘iddahnya berakhir dia ingin menikahkannya dengan sahabatnya dari kaum muhajirin. Adakah bentuk itsar yang lebih daripada ini?!! (Aysarut Tafaasir, Syaikh Abu Bakr Jabir Al Jazairi) Saudaraku … renungkan hal ini. Cobalah seperti kaum Muhajirin dan Anshor yang saling mendahulukan satu dan lainnya. Tidakkah kau ingin dapat keutamaan seperti mereka (Muhajirin dan Anshar)? Dahulukanlah saudaramu, di balik itu pasti ada balasan dari Allah dengan yang lebih baik. Melanggar Aturan Penguasa Juga Berdosa Saudaraku … Melanggar aturan penguasa juga sebenarnya keliru. Ini bukan sembarang aturan. Karena jika kita mentaati penguasa, sama saja kita mentaati Allah. Renungkanlah firman Allah Ta’ala, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي الْأَمْرِ مِنْكُمْ “Hai orang-orang yang beriman, ta’atilah Allah dan ta’atilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu.” (QS. An Nisa’ [4] : 59) Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ طَاعَةَ فِى مَعْصِيَةٍ ، إِنَّمَا الطَّاعَةُ فِى الْمَعْرُوفِ “Tidak ada kewajiban ta’at dalam rangka bermaksiat (kepada Allah). Ketaatan hanyalah dalam perkara yang ma’ruf (bukan maksiat).” (HR. Bukhari no. 7257) Juga dalam sabda beliau, مَنْ أَمَرَكُمْ مِنْهُمْ بِمَعْصِيَةٍ فَلاَ تُطِيعُوهُ “Jika ada yang memerintah kalian untuk bermaksiat kepada Allah, maka janganlah mentaatinya.” (HR. Ahmad. Dikatakan oleh Syu’aib Al Arnauth bahwa sanad hadits ini hasan) Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda, عَلَى الْمَرْءِ الْمُسْلِمِ ، فِيمَا أَحَبَّ وَكَرِهَ ، مَا لَمْ يُؤْمَرْ بِمَعْصِيَةٍ ، فَإِذَا أُمِرَ بِمَعْصِيَةٍ فَلاَ سَمْعَ وَلاَ طَاعَةَ “Seorang muslim wajib mendengar dan taat dalam perkara yang dia sukai atau benci selama tidak diperintahkan untuk bermaksiat. Apabila diperintahkan untuk bermaksiat, maka tidak ada kewajiban mendengar dan taat.” (HR. Bukhari no. 7144) Penulis ‘Aunul Ma’bud berkata, “Tidak boleh mereka (satu pun makhluk) ditaati dalam kemungkaran. Yang dimaksud perbuatan ma’ruf (yang wajib ditaati) adalah perkataan yang dibolehkan oleh syari’at.” (‘Aunul Ma’bud, 7/208). Syarat tashrih adalah aturan makhluk yang tidak menyelisihi syariat, sehingga sudah sepatutnya ditaati. Apalagi sebagaimana disebutkan oleh Syaikh Al Khudair, aturan tasyrih ada maslahat. Para ulama terangkan bahwa  selama aturan penguasa itu ada maslahat, maka wajib ditaati. Aturan penguasa yang tidak wajib ditaati adalah aturan yang menyelisihi syariat Allah. Dan sama sekali aturan tasyrih ini tidak menyelisihi aturan Allah sehingga sudah sepatutnya ditaati. Demikian, tulisan ini kami rangkai sebagai nasehat untuk mahasiswa KSU (King Saud University). Agama adalah nasehat. Hanya Allah yang beri hidayah dan petunjuk. Kami hanya sekedar menyampaikan. فَذَكِّرْ إِنْ نَفَعَتِ الذِّكْرَى “Berilah peringatan, sesungguhnya peringatan (nasehat) itu bermanfaat.” (QS. Al A’la: 9) Written on 4th Dzulhijjah 1431 H (10/11/2010), KSU, Riyadh, KSA Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal www.rumaysho.com   [1] Hal ini sebagaimana kami dengar dari Ustadz Erwandi Tirmidzi, MA, calon Doctor di Jami’ah Al Imam Muhammad bin Su’ud, dalam kajian Fiqh Haji di rumah beliau. Tagshaji kuliah

Selamatkan Jogja dengan Taubat, Bukan dengan Tumbal

Sedih … sakit … rasanya! Melihat ulah sebagian manusia Yogyakarta. Belum genap sebulan kita diberi peringatkan Allah, dengan meletusnya gunung teraktif di indonesia yaitu gunung merapi. Di mana tidak sedikit korban yang berjatuhan, harta benda yang hangus oleh dahsyatnya merapi. Yang semua musibah ini ada yang mengaturnya yaitu Allah. Dan musibah ini mungkin adalah teguran dari-Nya, untuk kita. Semua itu terjadi karena dosa kita. Tapi saudaraku, apa yang kalian lakukan? Bertaubatkah?! Mohon ampunkah?! Tidak … Tapi justru sebaliknya kalian kembali menantang kuasa-Nya. *** Paguyuban Kebatinan Tri Tunggal (PKTT) Yogyakarta menggelar ritual tolak bala pada Senin (8/11/2010) malam. Ritual tersebut dimaksudkan agar warga Yogyakarta dan sekitarnya terhidar dari mara bahaya akibat letusan Merapi. Ritual yang dipusatkan di sekitar kawasan Tugu ini diawali dengan mengarak kerbau bule. Mengambil start di SMPN 6 Terban Yogyakarta, iringan-iringan puluhan anggota PKTT menyusuri Jl Sudirman, sebelum akhirnya memulai berbagai acara ritual di Perempatan Jl Sudirman-Mangkubumi-AM Sangaji. Acara dimulai dengan tari Bedoyo yang dipentaskan dengan elok oleh sembilan penari. Alunan gamelan serta semerbak harum dupa membuat semua yang ada di tempat tersebut larut dalam suasana. Puncak acara diisi dengan pemotongan seekor Kerbau Bule dan sembilan ayam jago Jurik Kuning sebagai sesaji. Selain itu ada juga getuk lindri dengan bentuk boneka manusia yang berjumlah 99. Sombo, Anggota PKTT menuturkan, sesaji merupakan simbol manusia dan alam sekitarnya. ”Ritual ini diharapkan dapat terjadi harmonisasi antara manusia dan alam,” katanya. Kepala kerbau dan sembilan jago Jurik Kuning, rencananya akan dibawa ke lereng Merapi untuk ditanam di sana malam ini juga. “Daging badannya akan dibagikan pada warga,” kata Wahadi, anggota lain dari Seyegan. (Dikutip dari kompas.com) Inikah taubat?! Sadarlah saudaraku! Bukti Itu adalah Kesyirikan Coba kita perhatikan firman Allah Ta’ala, قُلْ إِنَّ صَلاتِي وَنُسُكِي وَمَحْيَايَ وَمَمَاتِي لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ لَا شَرِيكَ لَهُ وَبِذَلِكَ أُمِرْتُ وَأَنَا أَوَّلُ الْمُسْلِمِينَ “Katakanlah, ‘Sesungguhnya shalatku, sembelihanku (kurbanku), hidupku dan matiku hanyalah untuk Allah, Rabb semesta alam, tiada sekutu baginya; dan demikian itulah yang diperintahkan kepadaku dan aku adalah orang yang pertama-tama menyerahkan diri (kepada Allah).’” (QS. al-An’aam: 162-163). Dalam ayat lain, Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman kepada Nabi-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam, فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ “Maka, dirikanlah shalat karena Rabb-mu (Allah Subhanahu wa Ta’ala) dan berkurbanlah.” (QS. al-Kautsar: 2). Kedua ayat ini menunjukkan agungnya keutamaan ibadah shalat dan berkurban, karena melakukan dua ibadah ini merupakan bukti kecintaan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dan pemurnian agama bagi-Nya semata-mata, serta pendekatan diri kepada-Nya dengan hati, lisan dan anggota badan, juga dengan menyembelih kurban yang merupakan pengorbanan harta yang dicintai jiwa kepada Dzat yang lebih dicintainya, yaitu Allah Subhanahu wa Ta’ala. Oleh karena itu, mempersembahkan ibadah ini kepada selain Allah Subhanahu wa Ta’ala (baik itu jin, makhluk halus ataupun manusia) dengan tujuan untuk mengagungkan dan mendekatkan diri kepadanya, yang dikenal dengan istilah tumbal atau sesajen, adalah perbuatan dosa yang sangat besar, bahkan merupakan perbuatan syirik besar yang bisa menyebabkan pelakunya keluar dari agama Islam (menjadi kafir). Dalam sebuah hadits shahih, dari Ali bin Abi Thalib radhiallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, وَلَعَنَ اللَّهُ مَنْ ذَبَحَ لِغَيْرِ اللَّهِ “Allah melaknat orang yang menyembelih (berkurban) untuk selain-Nya.” (HR. Muslim no. 1978) Hadits ini menunjukkan ancaman besar bagi orang yang menyembelih (berkurban) untuk selain-Nya, dengan laknat Allah Subhanahu wa Ta’ala yaitu dijauhkan dari rahmat-Nya. Karena perbuatan ini termasuk dosa yang sangat besar, bahkan termasuk perbuatan syirik kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, sehingga pelakunya pantas untuk mandapatkan laknat Allah Subhanahu wa Ta’ala dan dijauhkan dari rahmat-Nya. Syirik adalah dosa besar yang dapat menimbulkan murkaNya. Jadi bukan keselamatan, keamanan yang akan diperoleh. Tapi sebaliknya. Orang yang mentauhidkan Allah dengan hanya memohon dan beribadah kepada Allah semata, merekalah yang mendapatkan keselamatan. الَّذِينَ آَمَنُوا وَلَمْ يَلْبِسُوا إِيمَانَهُمْ بِظُلْمٍ أُولَئِكَ لَهُمُ الْأَمْنُ وَهُمْ مُهْتَدُونَ “Orang-orang yang beriman dan tidak mencampuri keimanan mereka dengan kezaliman (yaitu syirik) maka mereka itulah orang-orang yang akan mendapatkan keamanan dan mereka itulah orang-orang yang diberikan hidayah.” ( QS. Al-An’aam: 82 ) Tak takutkah kita dengan murka-Nya yang lebih besar? Saudaraku … sadarlah Bukan dengan sesaji kita akan selamat Bukan dengan maksiat Tapi kita berharap Allah menyelamatkan kita dengan bertaubat pada-Nya Menjalankan perintah-Nya Menjauhi larangan-Nya Takutlah pada syirik karena begitu bahaya dosa tersebut sebagaimana firman-Nya, إِنَّ اللَّهَ لَا يَغْفِرُ أَنْ يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَلِكَ لِمَنْ يَشَاءُ وَمَنْ يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَقَدِ افْتَرَى إِثْمًا عَظِيمًا “Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya. Barangsiapa yang mempersekutukan Allah, Maka sungguh ia telah berbuat dosa yang besar.” (QS. An Nisa’: 48) Saudaraku … Solusinya adalah Taubat ‘Ali bin Abi Tholib –radhiyallahu ‘anhu- mengatakan, مَا نُزِّلَ بَلاَءٌ إِلاَّ بِذَنْبٍ وَلاَ رُفِعَ بَلاَءٌ إِلاَّ بِتَوْبَةٍ “Tidaklah musibah tersebut turun melainkan karena dosa. Oleh karena itu, tidaklah bisa musibah tersebut hilang melainkan dengan taubat.” (Al Jawabul Kaafi, hal. 87) Perkataan ‘Ali –radhiyallahu ‘anhu- di sini selaras dengan firman Allah Ta’ala, وَمَا أَصَابَكُمْ مِنْ مُصِيبَةٍ فَبِمَا كَسَبَتْ أَيْدِيكُمْ “Dan apa saja musibah yang menimpa kamu maka adalah disebabkan oleh perbuatan tanganmu sendiri, dan Allah memaafkan sebagian besar (dari kesalahan-kesalahanmu).” (QS. Asy Syuraa: 30) Jangan semakin membuat Allah murka dengan kesyirikan yang kita perbuat. Hujan abu tidak akan usai jika malah Allah dibalas dengan disekutukan dengan selain-Nya. Semoga uraian singkat ini bisa menjadi jalan hidayah-Nya untuk kita semua, untuk kembali menata Yogyakarta dengan bertaubat bukan dengan maksiat atau kesyirikan. Aamiin.   Ditulis saat menemani anak-anak tidur siang, Panggang, Gunung Kidul, 9 November 2010 Penulis: Ummu Rumaysho, dilengkapi oleh Abu Rumaysho Artikel www.rumaysho.com Tagstaubat

Selamatkan Jogja dengan Taubat, Bukan dengan Tumbal

Sedih … sakit … rasanya! Melihat ulah sebagian manusia Yogyakarta. Belum genap sebulan kita diberi peringatkan Allah, dengan meletusnya gunung teraktif di indonesia yaitu gunung merapi. Di mana tidak sedikit korban yang berjatuhan, harta benda yang hangus oleh dahsyatnya merapi. Yang semua musibah ini ada yang mengaturnya yaitu Allah. Dan musibah ini mungkin adalah teguran dari-Nya, untuk kita. Semua itu terjadi karena dosa kita. Tapi saudaraku, apa yang kalian lakukan? Bertaubatkah?! Mohon ampunkah?! Tidak … Tapi justru sebaliknya kalian kembali menantang kuasa-Nya. *** Paguyuban Kebatinan Tri Tunggal (PKTT) Yogyakarta menggelar ritual tolak bala pada Senin (8/11/2010) malam. Ritual tersebut dimaksudkan agar warga Yogyakarta dan sekitarnya terhidar dari mara bahaya akibat letusan Merapi. Ritual yang dipusatkan di sekitar kawasan Tugu ini diawali dengan mengarak kerbau bule. Mengambil start di SMPN 6 Terban Yogyakarta, iringan-iringan puluhan anggota PKTT menyusuri Jl Sudirman, sebelum akhirnya memulai berbagai acara ritual di Perempatan Jl Sudirman-Mangkubumi-AM Sangaji. Acara dimulai dengan tari Bedoyo yang dipentaskan dengan elok oleh sembilan penari. Alunan gamelan serta semerbak harum dupa membuat semua yang ada di tempat tersebut larut dalam suasana. Puncak acara diisi dengan pemotongan seekor Kerbau Bule dan sembilan ayam jago Jurik Kuning sebagai sesaji. Selain itu ada juga getuk lindri dengan bentuk boneka manusia yang berjumlah 99. Sombo, Anggota PKTT menuturkan, sesaji merupakan simbol manusia dan alam sekitarnya. ”Ritual ini diharapkan dapat terjadi harmonisasi antara manusia dan alam,” katanya. Kepala kerbau dan sembilan jago Jurik Kuning, rencananya akan dibawa ke lereng Merapi untuk ditanam di sana malam ini juga. “Daging badannya akan dibagikan pada warga,” kata Wahadi, anggota lain dari Seyegan. (Dikutip dari kompas.com) Inikah taubat?! Sadarlah saudaraku! Bukti Itu adalah Kesyirikan Coba kita perhatikan firman Allah Ta’ala, قُلْ إِنَّ صَلاتِي وَنُسُكِي وَمَحْيَايَ وَمَمَاتِي لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ لَا شَرِيكَ لَهُ وَبِذَلِكَ أُمِرْتُ وَأَنَا أَوَّلُ الْمُسْلِمِينَ “Katakanlah, ‘Sesungguhnya shalatku, sembelihanku (kurbanku), hidupku dan matiku hanyalah untuk Allah, Rabb semesta alam, tiada sekutu baginya; dan demikian itulah yang diperintahkan kepadaku dan aku adalah orang yang pertama-tama menyerahkan diri (kepada Allah).’” (QS. al-An’aam: 162-163). Dalam ayat lain, Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman kepada Nabi-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam, فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ “Maka, dirikanlah shalat karena Rabb-mu (Allah Subhanahu wa Ta’ala) dan berkurbanlah.” (QS. al-Kautsar: 2). Kedua ayat ini menunjukkan agungnya keutamaan ibadah shalat dan berkurban, karena melakukan dua ibadah ini merupakan bukti kecintaan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dan pemurnian agama bagi-Nya semata-mata, serta pendekatan diri kepada-Nya dengan hati, lisan dan anggota badan, juga dengan menyembelih kurban yang merupakan pengorbanan harta yang dicintai jiwa kepada Dzat yang lebih dicintainya, yaitu Allah Subhanahu wa Ta’ala. Oleh karena itu, mempersembahkan ibadah ini kepada selain Allah Subhanahu wa Ta’ala (baik itu jin, makhluk halus ataupun manusia) dengan tujuan untuk mengagungkan dan mendekatkan diri kepadanya, yang dikenal dengan istilah tumbal atau sesajen, adalah perbuatan dosa yang sangat besar, bahkan merupakan perbuatan syirik besar yang bisa menyebabkan pelakunya keluar dari agama Islam (menjadi kafir). Dalam sebuah hadits shahih, dari Ali bin Abi Thalib radhiallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, وَلَعَنَ اللَّهُ مَنْ ذَبَحَ لِغَيْرِ اللَّهِ “Allah melaknat orang yang menyembelih (berkurban) untuk selain-Nya.” (HR. Muslim no. 1978) Hadits ini menunjukkan ancaman besar bagi orang yang menyembelih (berkurban) untuk selain-Nya, dengan laknat Allah Subhanahu wa Ta’ala yaitu dijauhkan dari rahmat-Nya. Karena perbuatan ini termasuk dosa yang sangat besar, bahkan termasuk perbuatan syirik kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, sehingga pelakunya pantas untuk mandapatkan laknat Allah Subhanahu wa Ta’ala dan dijauhkan dari rahmat-Nya. Syirik adalah dosa besar yang dapat menimbulkan murkaNya. Jadi bukan keselamatan, keamanan yang akan diperoleh. Tapi sebaliknya. Orang yang mentauhidkan Allah dengan hanya memohon dan beribadah kepada Allah semata, merekalah yang mendapatkan keselamatan. الَّذِينَ آَمَنُوا وَلَمْ يَلْبِسُوا إِيمَانَهُمْ بِظُلْمٍ أُولَئِكَ لَهُمُ الْأَمْنُ وَهُمْ مُهْتَدُونَ “Orang-orang yang beriman dan tidak mencampuri keimanan mereka dengan kezaliman (yaitu syirik) maka mereka itulah orang-orang yang akan mendapatkan keamanan dan mereka itulah orang-orang yang diberikan hidayah.” ( QS. Al-An’aam: 82 ) Tak takutkah kita dengan murka-Nya yang lebih besar? Saudaraku … sadarlah Bukan dengan sesaji kita akan selamat Bukan dengan maksiat Tapi kita berharap Allah menyelamatkan kita dengan bertaubat pada-Nya Menjalankan perintah-Nya Menjauhi larangan-Nya Takutlah pada syirik karena begitu bahaya dosa tersebut sebagaimana firman-Nya, إِنَّ اللَّهَ لَا يَغْفِرُ أَنْ يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَلِكَ لِمَنْ يَشَاءُ وَمَنْ يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَقَدِ افْتَرَى إِثْمًا عَظِيمًا “Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya. Barangsiapa yang mempersekutukan Allah, Maka sungguh ia telah berbuat dosa yang besar.” (QS. An Nisa’: 48) Saudaraku … Solusinya adalah Taubat ‘Ali bin Abi Tholib –radhiyallahu ‘anhu- mengatakan, مَا نُزِّلَ بَلاَءٌ إِلاَّ بِذَنْبٍ وَلاَ رُفِعَ بَلاَءٌ إِلاَّ بِتَوْبَةٍ “Tidaklah musibah tersebut turun melainkan karena dosa. Oleh karena itu, tidaklah bisa musibah tersebut hilang melainkan dengan taubat.” (Al Jawabul Kaafi, hal. 87) Perkataan ‘Ali –radhiyallahu ‘anhu- di sini selaras dengan firman Allah Ta’ala, وَمَا أَصَابَكُمْ مِنْ مُصِيبَةٍ فَبِمَا كَسَبَتْ أَيْدِيكُمْ “Dan apa saja musibah yang menimpa kamu maka adalah disebabkan oleh perbuatan tanganmu sendiri, dan Allah memaafkan sebagian besar (dari kesalahan-kesalahanmu).” (QS. Asy Syuraa: 30) Jangan semakin membuat Allah murka dengan kesyirikan yang kita perbuat. Hujan abu tidak akan usai jika malah Allah dibalas dengan disekutukan dengan selain-Nya. Semoga uraian singkat ini bisa menjadi jalan hidayah-Nya untuk kita semua, untuk kembali menata Yogyakarta dengan bertaubat bukan dengan maksiat atau kesyirikan. Aamiin.   Ditulis saat menemani anak-anak tidur siang, Panggang, Gunung Kidul, 9 November 2010 Penulis: Ummu Rumaysho, dilengkapi oleh Abu Rumaysho Artikel www.rumaysho.com Tagstaubat
Sedih … sakit … rasanya! Melihat ulah sebagian manusia Yogyakarta. Belum genap sebulan kita diberi peringatkan Allah, dengan meletusnya gunung teraktif di indonesia yaitu gunung merapi. Di mana tidak sedikit korban yang berjatuhan, harta benda yang hangus oleh dahsyatnya merapi. Yang semua musibah ini ada yang mengaturnya yaitu Allah. Dan musibah ini mungkin adalah teguran dari-Nya, untuk kita. Semua itu terjadi karena dosa kita. Tapi saudaraku, apa yang kalian lakukan? Bertaubatkah?! Mohon ampunkah?! Tidak … Tapi justru sebaliknya kalian kembali menantang kuasa-Nya. *** Paguyuban Kebatinan Tri Tunggal (PKTT) Yogyakarta menggelar ritual tolak bala pada Senin (8/11/2010) malam. Ritual tersebut dimaksudkan agar warga Yogyakarta dan sekitarnya terhidar dari mara bahaya akibat letusan Merapi. Ritual yang dipusatkan di sekitar kawasan Tugu ini diawali dengan mengarak kerbau bule. Mengambil start di SMPN 6 Terban Yogyakarta, iringan-iringan puluhan anggota PKTT menyusuri Jl Sudirman, sebelum akhirnya memulai berbagai acara ritual di Perempatan Jl Sudirman-Mangkubumi-AM Sangaji. Acara dimulai dengan tari Bedoyo yang dipentaskan dengan elok oleh sembilan penari. Alunan gamelan serta semerbak harum dupa membuat semua yang ada di tempat tersebut larut dalam suasana. Puncak acara diisi dengan pemotongan seekor Kerbau Bule dan sembilan ayam jago Jurik Kuning sebagai sesaji. Selain itu ada juga getuk lindri dengan bentuk boneka manusia yang berjumlah 99. Sombo, Anggota PKTT menuturkan, sesaji merupakan simbol manusia dan alam sekitarnya. ”Ritual ini diharapkan dapat terjadi harmonisasi antara manusia dan alam,” katanya. Kepala kerbau dan sembilan jago Jurik Kuning, rencananya akan dibawa ke lereng Merapi untuk ditanam di sana malam ini juga. “Daging badannya akan dibagikan pada warga,” kata Wahadi, anggota lain dari Seyegan. (Dikutip dari kompas.com) Inikah taubat?! Sadarlah saudaraku! Bukti Itu adalah Kesyirikan Coba kita perhatikan firman Allah Ta’ala, قُلْ إِنَّ صَلاتِي وَنُسُكِي وَمَحْيَايَ وَمَمَاتِي لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ لَا شَرِيكَ لَهُ وَبِذَلِكَ أُمِرْتُ وَأَنَا أَوَّلُ الْمُسْلِمِينَ “Katakanlah, ‘Sesungguhnya shalatku, sembelihanku (kurbanku), hidupku dan matiku hanyalah untuk Allah, Rabb semesta alam, tiada sekutu baginya; dan demikian itulah yang diperintahkan kepadaku dan aku adalah orang yang pertama-tama menyerahkan diri (kepada Allah).’” (QS. al-An’aam: 162-163). Dalam ayat lain, Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman kepada Nabi-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam, فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ “Maka, dirikanlah shalat karena Rabb-mu (Allah Subhanahu wa Ta’ala) dan berkurbanlah.” (QS. al-Kautsar: 2). Kedua ayat ini menunjukkan agungnya keutamaan ibadah shalat dan berkurban, karena melakukan dua ibadah ini merupakan bukti kecintaan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dan pemurnian agama bagi-Nya semata-mata, serta pendekatan diri kepada-Nya dengan hati, lisan dan anggota badan, juga dengan menyembelih kurban yang merupakan pengorbanan harta yang dicintai jiwa kepada Dzat yang lebih dicintainya, yaitu Allah Subhanahu wa Ta’ala. Oleh karena itu, mempersembahkan ibadah ini kepada selain Allah Subhanahu wa Ta’ala (baik itu jin, makhluk halus ataupun manusia) dengan tujuan untuk mengagungkan dan mendekatkan diri kepadanya, yang dikenal dengan istilah tumbal atau sesajen, adalah perbuatan dosa yang sangat besar, bahkan merupakan perbuatan syirik besar yang bisa menyebabkan pelakunya keluar dari agama Islam (menjadi kafir). Dalam sebuah hadits shahih, dari Ali bin Abi Thalib radhiallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, وَلَعَنَ اللَّهُ مَنْ ذَبَحَ لِغَيْرِ اللَّهِ “Allah melaknat orang yang menyembelih (berkurban) untuk selain-Nya.” (HR. Muslim no. 1978) Hadits ini menunjukkan ancaman besar bagi orang yang menyembelih (berkurban) untuk selain-Nya, dengan laknat Allah Subhanahu wa Ta’ala yaitu dijauhkan dari rahmat-Nya. Karena perbuatan ini termasuk dosa yang sangat besar, bahkan termasuk perbuatan syirik kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, sehingga pelakunya pantas untuk mandapatkan laknat Allah Subhanahu wa Ta’ala dan dijauhkan dari rahmat-Nya. Syirik adalah dosa besar yang dapat menimbulkan murkaNya. Jadi bukan keselamatan, keamanan yang akan diperoleh. Tapi sebaliknya. Orang yang mentauhidkan Allah dengan hanya memohon dan beribadah kepada Allah semata, merekalah yang mendapatkan keselamatan. الَّذِينَ آَمَنُوا وَلَمْ يَلْبِسُوا إِيمَانَهُمْ بِظُلْمٍ أُولَئِكَ لَهُمُ الْأَمْنُ وَهُمْ مُهْتَدُونَ “Orang-orang yang beriman dan tidak mencampuri keimanan mereka dengan kezaliman (yaitu syirik) maka mereka itulah orang-orang yang akan mendapatkan keamanan dan mereka itulah orang-orang yang diberikan hidayah.” ( QS. Al-An’aam: 82 ) Tak takutkah kita dengan murka-Nya yang lebih besar? Saudaraku … sadarlah Bukan dengan sesaji kita akan selamat Bukan dengan maksiat Tapi kita berharap Allah menyelamatkan kita dengan bertaubat pada-Nya Menjalankan perintah-Nya Menjauhi larangan-Nya Takutlah pada syirik karena begitu bahaya dosa tersebut sebagaimana firman-Nya, إِنَّ اللَّهَ لَا يَغْفِرُ أَنْ يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَلِكَ لِمَنْ يَشَاءُ وَمَنْ يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَقَدِ افْتَرَى إِثْمًا عَظِيمًا “Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya. Barangsiapa yang mempersekutukan Allah, Maka sungguh ia telah berbuat dosa yang besar.” (QS. An Nisa’: 48) Saudaraku … Solusinya adalah Taubat ‘Ali bin Abi Tholib –radhiyallahu ‘anhu- mengatakan, مَا نُزِّلَ بَلاَءٌ إِلاَّ بِذَنْبٍ وَلاَ رُفِعَ بَلاَءٌ إِلاَّ بِتَوْبَةٍ “Tidaklah musibah tersebut turun melainkan karena dosa. Oleh karena itu, tidaklah bisa musibah tersebut hilang melainkan dengan taubat.” (Al Jawabul Kaafi, hal. 87) Perkataan ‘Ali –radhiyallahu ‘anhu- di sini selaras dengan firman Allah Ta’ala, وَمَا أَصَابَكُمْ مِنْ مُصِيبَةٍ فَبِمَا كَسَبَتْ أَيْدِيكُمْ “Dan apa saja musibah yang menimpa kamu maka adalah disebabkan oleh perbuatan tanganmu sendiri, dan Allah memaafkan sebagian besar (dari kesalahan-kesalahanmu).” (QS. Asy Syuraa: 30) Jangan semakin membuat Allah murka dengan kesyirikan yang kita perbuat. Hujan abu tidak akan usai jika malah Allah dibalas dengan disekutukan dengan selain-Nya. Semoga uraian singkat ini bisa menjadi jalan hidayah-Nya untuk kita semua, untuk kembali menata Yogyakarta dengan bertaubat bukan dengan maksiat atau kesyirikan. Aamiin.   Ditulis saat menemani anak-anak tidur siang, Panggang, Gunung Kidul, 9 November 2010 Penulis: Ummu Rumaysho, dilengkapi oleh Abu Rumaysho Artikel www.rumaysho.com Tagstaubat


Sedih … sakit … rasanya! Melihat ulah sebagian manusia Yogyakarta. Belum genap sebulan kita diberi peringatkan Allah, dengan meletusnya gunung teraktif di indonesia yaitu gunung merapi. Di mana tidak sedikit korban yang berjatuhan, harta benda yang hangus oleh dahsyatnya merapi. Yang semua musibah ini ada yang mengaturnya yaitu Allah. Dan musibah ini mungkin adalah teguran dari-Nya, untuk kita. Semua itu terjadi karena dosa kita. Tapi saudaraku, apa yang kalian lakukan? Bertaubatkah?! Mohon ampunkah?! Tidak … Tapi justru sebaliknya kalian kembali menantang kuasa-Nya. *** Paguyuban Kebatinan Tri Tunggal (PKTT) Yogyakarta menggelar ritual tolak bala pada Senin (8/11/2010) malam. Ritual tersebut dimaksudkan agar warga Yogyakarta dan sekitarnya terhidar dari mara bahaya akibat letusan Merapi. Ritual yang dipusatkan di sekitar kawasan Tugu ini diawali dengan mengarak kerbau bule. Mengambil start di SMPN 6 Terban Yogyakarta, iringan-iringan puluhan anggota PKTT menyusuri Jl Sudirman, sebelum akhirnya memulai berbagai acara ritual di Perempatan Jl Sudirman-Mangkubumi-AM Sangaji. Acara dimulai dengan tari Bedoyo yang dipentaskan dengan elok oleh sembilan penari. Alunan gamelan serta semerbak harum dupa membuat semua yang ada di tempat tersebut larut dalam suasana. Puncak acara diisi dengan pemotongan seekor Kerbau Bule dan sembilan ayam jago Jurik Kuning sebagai sesaji. Selain itu ada juga getuk lindri dengan bentuk boneka manusia yang berjumlah 99. Sombo, Anggota PKTT menuturkan, sesaji merupakan simbol manusia dan alam sekitarnya. ”Ritual ini diharapkan dapat terjadi harmonisasi antara manusia dan alam,” katanya. Kepala kerbau dan sembilan jago Jurik Kuning, rencananya akan dibawa ke lereng Merapi untuk ditanam di sana malam ini juga. “Daging badannya akan dibagikan pada warga,” kata Wahadi, anggota lain dari Seyegan. (Dikutip dari kompas.com) Inikah taubat?! Sadarlah saudaraku! Bukti Itu adalah Kesyirikan Coba kita perhatikan firman Allah Ta’ala, قُلْ إِنَّ صَلاتِي وَنُسُكِي وَمَحْيَايَ وَمَمَاتِي لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ لَا شَرِيكَ لَهُ وَبِذَلِكَ أُمِرْتُ وَأَنَا أَوَّلُ الْمُسْلِمِينَ “Katakanlah, ‘Sesungguhnya shalatku, sembelihanku (kurbanku), hidupku dan matiku hanyalah untuk Allah, Rabb semesta alam, tiada sekutu baginya; dan demikian itulah yang diperintahkan kepadaku dan aku adalah orang yang pertama-tama menyerahkan diri (kepada Allah).’” (QS. al-An’aam: 162-163). Dalam ayat lain, Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman kepada Nabi-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam, فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ “Maka, dirikanlah shalat karena Rabb-mu (Allah Subhanahu wa Ta’ala) dan berkurbanlah.” (QS. al-Kautsar: 2). Kedua ayat ini menunjukkan agungnya keutamaan ibadah shalat dan berkurban, karena melakukan dua ibadah ini merupakan bukti kecintaan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dan pemurnian agama bagi-Nya semata-mata, serta pendekatan diri kepada-Nya dengan hati, lisan dan anggota badan, juga dengan menyembelih kurban yang merupakan pengorbanan harta yang dicintai jiwa kepada Dzat yang lebih dicintainya, yaitu Allah Subhanahu wa Ta’ala. Oleh karena itu, mempersembahkan ibadah ini kepada selain Allah Subhanahu wa Ta’ala (baik itu jin, makhluk halus ataupun manusia) dengan tujuan untuk mengagungkan dan mendekatkan diri kepadanya, yang dikenal dengan istilah tumbal atau sesajen, adalah perbuatan dosa yang sangat besar, bahkan merupakan perbuatan syirik besar yang bisa menyebabkan pelakunya keluar dari agama Islam (menjadi kafir). Dalam sebuah hadits shahih, dari Ali bin Abi Thalib radhiallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, وَلَعَنَ اللَّهُ مَنْ ذَبَحَ لِغَيْرِ اللَّهِ “Allah melaknat orang yang menyembelih (berkurban) untuk selain-Nya.” (HR. Muslim no. 1978) Hadits ini menunjukkan ancaman besar bagi orang yang menyembelih (berkurban) untuk selain-Nya, dengan laknat Allah Subhanahu wa Ta’ala yaitu dijauhkan dari rahmat-Nya. Karena perbuatan ini termasuk dosa yang sangat besar, bahkan termasuk perbuatan syirik kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, sehingga pelakunya pantas untuk mandapatkan laknat Allah Subhanahu wa Ta’ala dan dijauhkan dari rahmat-Nya. Syirik adalah dosa besar yang dapat menimbulkan murkaNya. Jadi bukan keselamatan, keamanan yang akan diperoleh. Tapi sebaliknya. Orang yang mentauhidkan Allah dengan hanya memohon dan beribadah kepada Allah semata, merekalah yang mendapatkan keselamatan. الَّذِينَ آَمَنُوا وَلَمْ يَلْبِسُوا إِيمَانَهُمْ بِظُلْمٍ أُولَئِكَ لَهُمُ الْأَمْنُ وَهُمْ مُهْتَدُونَ “Orang-orang yang beriman dan tidak mencampuri keimanan mereka dengan kezaliman (yaitu syirik) maka mereka itulah orang-orang yang akan mendapatkan keamanan dan mereka itulah orang-orang yang diberikan hidayah.” ( QS. Al-An’aam: 82 ) Tak takutkah kita dengan murka-Nya yang lebih besar? Saudaraku … sadarlah Bukan dengan sesaji kita akan selamat Bukan dengan maksiat Tapi kita berharap Allah menyelamatkan kita dengan bertaubat pada-Nya Menjalankan perintah-Nya Menjauhi larangan-Nya Takutlah pada syirik karena begitu bahaya dosa tersebut sebagaimana firman-Nya, إِنَّ اللَّهَ لَا يَغْفِرُ أَنْ يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَلِكَ لِمَنْ يَشَاءُ وَمَنْ يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَقَدِ افْتَرَى إِثْمًا عَظِيمًا “Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya. Barangsiapa yang mempersekutukan Allah, Maka sungguh ia telah berbuat dosa yang besar.” (QS. An Nisa’: 48) Saudaraku … Solusinya adalah Taubat ‘Ali bin Abi Tholib –radhiyallahu ‘anhu- mengatakan, مَا نُزِّلَ بَلاَءٌ إِلاَّ بِذَنْبٍ وَلاَ رُفِعَ بَلاَءٌ إِلاَّ بِتَوْبَةٍ “Tidaklah musibah tersebut turun melainkan karena dosa. Oleh karena itu, tidaklah bisa musibah tersebut hilang melainkan dengan taubat.” (Al Jawabul Kaafi, hal. 87) Perkataan ‘Ali –radhiyallahu ‘anhu- di sini selaras dengan firman Allah Ta’ala, وَمَا أَصَابَكُمْ مِنْ مُصِيبَةٍ فَبِمَا كَسَبَتْ أَيْدِيكُمْ “Dan apa saja musibah yang menimpa kamu maka adalah disebabkan oleh perbuatan tanganmu sendiri, dan Allah memaafkan sebagian besar (dari kesalahan-kesalahanmu).” (QS. Asy Syuraa: 30) Jangan semakin membuat Allah murka dengan kesyirikan yang kita perbuat. Hujan abu tidak akan usai jika malah Allah dibalas dengan disekutukan dengan selain-Nya. Semoga uraian singkat ini bisa menjadi jalan hidayah-Nya untuk kita semua, untuk kembali menata Yogyakarta dengan bertaubat bukan dengan maksiat atau kesyirikan. Aamiin.   Ditulis saat menemani anak-anak tidur siang, Panggang, Gunung Kidul, 9 November 2010 Penulis: Ummu Rumaysho, dilengkapi oleh Abu Rumaysho Artikel www.rumaysho.com Tagstaubat

Persangkaan Abu Salafy Al-Majhuul Bahwasanya Kaum Musyrikin Arab Tidak Mengakui Rububiyyah Allah

Abu Salafy mengkritik kitab Kasyfu As-Syubhaat karya Muhammad bin Abdul Wahhaab yang menjelaskan di awal kitab tersebut bahwasanya orang-orang musyrik yang diperangi oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengakui bahwasanya Allah satu-satunya yang menciptakan alam semesta ini, yang memberi rizki, yang menghidupkan dan mematikan.Ustadz Abu Salafy berkata ((Kaum Musyrikun tidak beriman dengan sebagian Tauhid Rububiyyah, tidak juga beriman dengan tauhid Uluhiyyah (penyembahan kepada Allah). Semua mengetahui bahwa kaum musyrikun menyembah berhala-berhala dan arca-arca. Apa yang mereka lakukan tidak terbatas hanya pada memohon syafa’at kepada arca-arca tersebut. Bahkan seperti disebutkan sebagian ulama pernyataan kaum Musyrikun yang mengakui Rububiyyah (Tauhid dalam Pencipta) itupun disampaikan dengan tujuan membela diri tanpa konsistensi dalam meyakini dan menjalankannya. Atau keyakinan seperti itu hanya diyakini oleh sebagian mereka saja, tidak seluruh mereka, terbukti bahwa di antara mereka ada yang sama sekali tidak percaya Tuhan dan tidak percaya adanya hari kebangkitan))(lihat : http://abusalafy.wordpress.com/2008/04/22/kasyf-asy-sybuhat-doktrin-takfir-paling-ganas-14/) Abu Salafy juga berkata :((Di sini ia (Muhammad bin Abdil Wahhaab-red) hanya menyebut ayat-ayat yang menunjukkan kepercayaan global kaum Musyrikûn bahwa Allah Pencipta dan Pemberi rizki. Sementara itu pernyataan mereka itu bisa saja mereka sampaikan dalam rangka membela diri di hadapan hujatan tajam Al Qur’an, bukan muncul dari i’tiqâd dan keimanan. Sebab jika benar keyakinan mereka itu, pastilah meniscayakan mereka menerima keesaan Allah dan karasulan Nabi Muhammad saw. serta konsistensi dalam menjalankan berbagai ibadah yang diajarkannya. Karenanya, Allah SWT memerintah Nabi-Nya agar mengingatkan mereka akan konsekuansi dari apa yang mereka nyatakan itu; Maka katakanlah: ”Mengapa kamu tidak bertakwa (kepada-Nya).” dan. Katakanlah: ”(Kalau demikian), maka dari jalan manakah kamu ditipu.”?!Seakan Allah SWT mengecam mereka bahwa mereka bebohong dalam apa yang mereka nyatakan dengan lisan mereka! Dan sesungguhnya mereka tidak beriman kepada Allah sebagai Dzat Maha Pencipta, Khâliq, Maha Pemberi rizki, Râziq. Sementara pada waktu yang sama mereka juga tidak dapat memngatakan bahwa berhala-berhala sesembahan mereka itulah yang menciptakan langit dan bumi.Demikian sebagian ulama Islam memahami ayat-ayat di atas. Dan andai pemahaman di atas ini tidak disetujui dan dianggap lemah, dan apa yang dinyatakan kaum Musyrikûn itu adalah sesuai apa yang mereka yakini, maka perlu diketahui bahwa sekadar mengimani Allah sebagai Dzat Maha Pencipta, Khâliq, Maha Pemberi rizki, Râziq tidaklah cukup alasan dikelompokkan sebagai kaum beriman jika mereka menyembah selain Allah SWT. seperti yang dilakukan kaum Musyrikûn)) (lihat http://abusalafy.wordpress.com/2008/02/25/kitab-kasyfu-asy-sybubuhat-doktrin-takfir-wahhabi-paling-ganas3/)Para pembaca yang budiman, dari penggalan-penggalan perkataan ustadz Abu Salafy di atas kita bisa melihat dengan sangat jelas bahwasanya sang ustadz meragukan bahwasanya kaum musyrikin mengakui bahwasanya Allah-lah yang menciptakan alam semesta dan memberi rizqi kepada mereka. Dan sang ustadz mentakwilkan seluruh ayat dalam Al-Qur’an -yang menyebutkan tentang pengakuan kaum musyrikin tersebut- kepada makna bahwasanya pengakuan tersebut hanyalah kebohongan yang diucapkan kaum musyrikin untuk berkilah saja.Untuk mendukung pemahamannya ini sang ustadz membawakan firman Allah yaitu :وَ إِذا قيلَ لَهُمُ اسْجُدُوا لِلرَّحْمنِ قالُوا وَ مَا الرَّحْمنُ أَ نَسْجُدُ لِما تَأْمُرُنا وَ زادَهُمْ نُفُوراً“Dan apabila dikatakan kepada mereka:” Sujudlah kamu sekalian kepada Yang Maha Penyayang”, mereka menjawab:” Siapakah yang Maha Penyayang itu Apakah kami akan sujud kepada Tuhan Yang kamu perintahkan kami (bersujud kepada-Nya )”, dan (perintah sujud itu) menambah mereka jauh (dari iman ).” (QS. Al Furqan [25];60Ustadz Abu Salafy berkata : ((Bahkan dzahir dari ayat di atas ini jelas sekali bahwa mereka tidak mau sujud selain kepada arca dan berhala mereka, dan hanya berhala-berhala itu yang mereka yakini sebagai tuhan dan tiada tuhan selainnya!)) (lihat http://abusalafy.wordpress.com/2008/02/24/kitab-kasyfu-asy-sybubuhat-doktrin-takfir-wahhabi-paling-ganas2/)Dan untuk semakin menegaskan kebenaran pemahaman ini maka sang ustadz Abu Salafy mengatakan bahwasanya ini adalah pemahaman sebagian ulama Islam.Maka pada kesempatan kali ini saya ingin mengajak para pembaca yang budiman untuk melihat perkataan para mufassirin tentang ayat-ayat tersebut, apakah sebagaimana yang dipahami oleh ustadz Abu Salafy??!!PERKATAAN SAHABAT DAN PARA TABIIN :Ibnu Jarir At-Thobari -Imamnya para ahli tafsir- dalam tafsirnya (Jaami’ul Bayaan ‘an takwiil Aayi Al-Qur’aan tatkala menafsirkan surat Yusuf ayat 106), beliau berkata :((Perkataan tentang penafsiran firman Allah “Dan tidaklah kebanyakan mereka beriman kepada Allah kecuali mereka berbuat kesyirikan” (QS Yusuf : 106)Allah berkata : Dan tidaklah kebanyakan mereka –yaitu yang telah disifati oleh Allah dengan firmanNya وَكَأَيِّنْ مِنْ آيَةٍ فِي السَّمَاوَاتِ وَالأرْضِ يَمُرُّونَ عَلَيْهَا وَهُمْ عَنْهَا مُعْرِضُونَ “Dan banyak sekali tanda-tanda (kekuasaan Allah) di langit dan di bumi yang mereka melaluinya, sedang mereka berpaling dari padanya” (QS Yusuf : 105)- mengakui bahwasanya Allah pencipta mereka, pemberi rizki kepada mereka, dan pencipta segala sesuatu melainkan mereka berbuat kesyirikian kepada Allah dalam peribadatan mereka kepada patung-patung dan arca-arca dan menjadikan selain Allah sebagai tandingan bagi Allah dan persangkaan mereka bahwasanya Allah memiliki anak. Maha tinggi Allah dari apa yang mereka ucapkan.Dan para ahli tafsir berpendapat seperti pendapat kami ini)) (Tafsir At-Thobari 13/372)Setelah itu Imam Ibnu Jarir At-Thobari menyebutkan perkataan para ahli tafsir dari kalangan para sahabat dan para tabi’in tentang tafsiran ayat ini. Beliau kemudian meriwayatkan dengan sanadnya dari Ibnu Abbas –radhiallahu ‘anhumaa-, beliau berkata :“Termasuk keimanan mereka adalah jika dikatakan kepada mereka : Siapakah yang menciptakan langit?, siapakah yang menciptakan bumi?, siapakah yang menciptakan gunung?, mereka menjawab : Allah. Namun mereka berbuat kesyirikan” (Tafsir At-Tobari 13/373)Ibnu Jarir juga meriwayatkan dengan sanadnya dari Ikrimah –rahimahullah- beliau berkata“Termasuk kemimanan mereka adalah jika dikatakan kepada mereka : Siapakah yang menciptakan langit?, mereka menjawab : Allah. Jika mereka ditanya : Siapakah yang menciptakan kalian?, mereka menjawab : Allah. Padahal mereka berbuat kesyirikan kepada Allah” (Tafsir At-Thobari 13/373)Ikrimah juga berkata :“Itulah firman Allah “Jika engkau bertanya kepada mereka, siapakah yang menciptakan langit dan bumi?, maka mereka akan berkata : Allah” (QS Luqmaan : 25 dan Az-Zumar : 38). Maka jika mereka ditanya tentang Allah dan sifatNya maka mereka mensifati Allah dengan sifat-sifat yang bukan merupakan sifat-sifat Allah, dan mereka menjadikan bagi Allah anak, dan mereka berbuat kesyirikan kepada Allah” (Tafsir At-Thobari 13/373-374)Ibnu Jarir At-Thobari juga meriwayatkan dengan sanadnya dengan beberapa jalan dari Mujahid -rahimahullah-, diantaranya beliau berkata :“Keimanan mereka adalah perkataan mereka : Allah pencipta kami dan Yang memberi rizki kepada kami dan mematikan kami. Inilah keimanan (mereka) bersama keyirikan mereka dengan beribadah kepada selain Allah” (Tafsir At-Thobari 13/374) Ibnu Jarir At-Thobari juga meriwayatkan dengan sanadnya dari Qotaadah –rahimahullah-, beliau berkata :“Keimanan mereka ini, (yaitu) tidaklah engkau bertemu dengan seorangpun dari mereka kecuali ia mengabarkan kepadamu bahwasanya Allah adalah Robnya, dan Dialah yang telah menciptakannya dan memberi rizki kepadanya. Padahal dia berbuat kesyirikan dalam ibadahnya” (Tafsir At-Thobari 13/375)Ibnu Jarir At-Thobari juga meriwayatkan dengan sanadnya dari Abdurrahman bin Zaid bin Aslam rahimahullah, beliau berkata :“Tidak seorangpun yang menyembah selain Allah –bersama penyembahannya terhadap Allah- kecuali ia beriman kepada Allah dan mengetahui bahwasanya Allah adalah Robnya, dan Allah adalah penciptanya dan pemberi rizkinya, dan dia berbuat kesyirikan kepada Allah. Tidakkah engkau lihat bagaimana peraktaan Nabi Ibrahim :قَالَ أَفَرَأَيْتُمْ مَا كُنْتُمْ تَعْبُدُونَ (٧٥)أَنْتُمْ وَآبَاؤُكُمُ الأقْدَمُونَ (٧٦)فَإِنَّهُمْ عَدُوٌّ لِي إِلا رَبَّ الْعَالَمِينَ (٧٧)Ibrahim berkata: “Maka Apakah kamu telah memperhatikan apa yang selalu kamu sembah, kamu dan nenek moyang kamu yang dahulu?, karena Sesungguhnya apa yang kamu sembah itu adalah musuhku, kecuali Tuhan semesta alam (QS As-Syu’aroo 75-77)Nabi Ibrahim telah mengetahui bahwasanya mereka menyembah (juga) Allah bersama dengan penyembahan mereka kepada salain Allah. Tidak seorangpun yang berbuat syirik kepada Allah kecuali ia beriman kepadaNya. Tidakkah engkau lihat bagaimana orang-orang Arab bertalbiah?, mereka berkata : “Kami memenuhi panggilanmu Ya Allah, kami memenuhi panggilanmu, tidak ada syarikat bagiMu, kecuali syarikat milikMu yang Engkau menguasainya dan dia tidak memiliki apa-apa”. Kaum musyrikin Arab dahulu mengucapkan talbiah ini” (Tafsir At-Thobari 13/376)Maka saya katakan kepada ustadz Abu salafy : Inilah penafsiran sahabat dan para tabi’in –yang sesuai dengan penafsiran syaikh Muhammad bin Abdil Wahhaab-, semuanya sepakat bahwasanya kaum musyrikin mengakui bahwa Allah pencipta mereka dan yang member rizki kepada mereka, maka manakah salaf anda yang menafsirkan sebagaimana penafsiran anda bahwasanya kaum musyrikin tidak mengakui Allah sebagai pencipta dan pemberi rizki kepada mereka??, dan pernyataan mereka bahwasanya Allah pencipta mereka hanyalah di lisan saja dan tidak dihati, mereka menyatakan demikian hanya untuk membela diri????Pantaskah anda menggelari diri anda Abu Salafy namun anda tidak mengikuti seorang salafpun dalam aqidah??!!. Dalam hal ini anda tidak memiliki seorang salafpun sebagaimana juga dalam aqidah anda Allah tidak di atas juga tanpa salaf. Oleh karenanya saya menganjurkan anda untuk mengganti kunyah anda dengan Abu Kholafy, agar lebih baik dan lebih pas.PERKATAAN PARA MUFASIRPertama : Perkataan Imamnya para mufassir Ibnu Jarir At-Thobari (224 H-310 H), beliau berkata di tafsirnya (18/439)“Perkataan tentang tafsir firman Allah وَلَئِنْ سَأَلْتَهُمْ مَنْ نَزَّلَ مِنَ السَّمَاءِ مَاءً فَأَحْيَا بِهِ الأرْضَ مِنْ بَعْدِ مَوْتِهَا لَيَقُولُنَّ اللَّهُ قُلِ الْحَمْدُ لِلَّهِ بَلْ أَكْثَرُهُمْ لا يَعْقِلُونَ Dan Sesungguhnya jika kamu menanyakan kepada mereka: “Siapakah yang menurunkan air dari langit lalu menghidupkan dengan air itu bumi sesudah matinya?” tentu mereka akan menjawab: “Allah”, Katakanlah: “Segala puji bagi Allah”, tetapi kebanyakan mereka tidak memahami(nya) (QS Al-‘Ankabuut : 63)Allah berkata kepada NabiNya Muhammad –shallallahu ‘alaihi wa sallam- : Jika engkau –wahai Muhammad- bertanya kepada mereka yaitu orang-orang yang muyrik kepada Allah dari kaummu “Siapakah yang menurunkan air dari langit –yaitu air hujan yang Allah turunkan dari awan-, lalu dengan air tersebut Allah menumbuhkan bumi dengan menumbuhkan tumbuhan??…”Sungguh mereka (kaum musyrikin Arab -red) akan menjawab : Allahlah yang telah melakukan semua itu”…Maka karena kebodohan mereka, mereka menyangka bahwasanya dengan ibadah yang mereka lakukan kepada sesembahan-sesembahan mereka selain Allah maka mereka akan meraih kedekatan di sisi Allah. Mereka tidak tahu bahwasanya dengan ibadah mereka tersebut menyebabkan kebinasaan mereka, menjadikan mereka kekal di dalam api neraka” (Tafsir At-Thobari 18/439) Para pembaca yang budiman dari perkataan Ibnu Jarir At-Thobari di atas sangatlah jelas dua perkara;–  Ibnu Jarir menyatakan bahwa kaum musyrikin Arab di zaman Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengakui bahwa Allah-lah yang menurunkan air hujan dan menumbuhkan tanaman di bumi–  Ibnu Jarir menyatakan bahwasanya kesyirikan kaum musyrikin Arab yaitu mereka menjadikan sesembahan-sesembahan mereka sebagai sarana untuk mendekatkan diri mereka kepada Allah.Dan sebagaimana telah berlalu nukilan perkataan Ibnu Jarir At-Thobari diatas tatkala menafsirkan QS Yusuf : 106 dimana beliau dengan sangat tegas menjelaskan bahwasanya kaum musyrikin dahulu mengakui bahwasanya Allah adalah pencipta mereka dan pemberi rizki kepada mereka. Bahkan beliau menegaskan bahwa pendapat ini adalah pendapat para ahli tafsir. Dan Ibnu Jarir tidak menyebutkan adanya khilaf diantara para ahli tafsir dalam hal ini. Padahal kebiasaannya Ibnu Jarir jika ada khilaf diantara para ahli tafsir maka ia akan menyebutkannya.Kedua : Az-Zamakhsyari (467 H-538 H)Beliau berkata dalam kitab tafsir beliau Al-Kasysyaaf :“Dan Sesungguhnya jika kamu tanyakan kepada mereka: “Siapakah yang menciptakan langit dan bumi dan menundukkan matahari dan bulan?” tentu mereka akan menjawab: “Allah”. (QS Al-‘Ankabuut : 61)“Kata ganti (orang ketiga jamak-red) dalam firman Allah ((Jika engkau bertanya kepada mereka)) yang dimaksud adalah penduduk kota Mekah. ((Maka bagaimana mereka (dapat) dipalingkan (dari jalan yang benar))), bagaimana mereka bisa dipalingkan dari bertauhid kepada Allah dan dipalingkan dari tidak berbuat kesyirikan kepada Allah?? Padahal mereka mengakui bahwasanya Allah pencipta langit dan bumi” (Al-Kasyaaf 4/559)Sangatlah jelas bahwasanya Az-Zamkhsyari menetapkan bahwasanya kaum musyrikin kota Mekah mengakui bahwasanya Allah pencipta langit dan bumi, akan tetapi pengakuan mereka tersebut tidak membuat mereka mentauhidkan Allah dalam uluhiyah (peribadatan).Ketiga : Al-Fakhr Ar-Roozi (544 H – 604 H)Beliau berkata dalam tafsiir beliau:“Kemudian Allah berfirman ‘Maka bagaimana mereka (dapat) dipalingkan (dari jalan yang benar)’ yaitu mereka (kaum musyrikin-red) mengakui hal ini (bahwasanya Allah maha pencipta-red) maka bagaimana mereka bisa dipalingkan dari peribadatan kepada Allah?. Padahal barangsiapa yang mengetahui keagungan Allah maka wajib baginya untuk tunduk kepadaNya, dan tidak ada keagungan yang lebih tinggi dari keagungan Pencipta langit dan bumi” (Mafaatiihul Goib (tafsiir ar-Roozi) 25/90)Keempat :  Imam Al-Qurtubi (wafat 671 H)Beliau berkata ;“Firman Allah “Jika engkau bertanya kepada mereka : Siapakah yang menurunkan air dari langit” yaitu hujan yang turun dari awan, “Lalu Allah menghidupkan bumi dengan air tersebut setelah matinya bumi” yaitu musim kemarau dan kering ??, maka “mereka benar-benar akan berkata Allah”. Yakni jika kalian mengakui hal ini maka kenapa kalian berbuat syirik kepada Allah dan mengingkari pengembalian (yaitu Allah menghidupkan kembali mayat-mayat dari kuburan mereka pada hari kiamat kelak-red)?? …” (Tafsir Al-Qurthubi atau Jaami’ Li Ahkaamil Qur’aan 16/387)Dari perkataan Al-Qurtubi di atas sangatlah jelas dua perkara ;– Imam al-Qurthubi menyatakan bahwasanya kaum musyrikin mengakui bahwasanya Allah-lah yang telah menurunkan air hujan.– Imam Al-Qurthubi menjelaskan bahwasanya pengakuan mereka ini dijadikan dalil oleh Allah untuk melazimkan mereka untuk beriman kepada tauhid ululhiyah (yaitu dengan tidak berbuat kesyirikan) dan melazimkan mereka untuk beriman dengan hari kiamat, dimana Allah mampu untuk menghidupkan kembali mayat-mayat dari kuburan mereka.Kelima : Abu Hayyaan Al-Andalusi (wafat 745 H)Beliau rahimahullah berkata :“Dan tatkala Allah mengabarkan bahwasanya mereka mengakui bahwasanya pencipta alam semesta, pengatur matahari dan bulan, dan yang menghidupkan bumi setelah matinya adalah Allah maka pengakuan mereka itu melazimkan (memberikan konsekuensi) kepada mereka (untuk mengakui-red) bahwasanya pemberi rizki kepada para hamba adalah hanyalah Allah, Dialah yang menanggung rizki para hamba. Dan Allah memerintahkan Rasulullah untuk memuji Allah karena pada pengakuan mereka tersebut yaitu mentauhidkan Allah dalam penciptaan dan tidak adanya syarikat bagi Allah dalam penciptaan maka hal itu merupakan hujjah untuk membantah mereka. Karena mereka menyandarkan hal tersebut (penciptaan) kepada Allah namun mereka menyembah berhala.“Dan kebanyakan mereka tidak berakal” karena mereka mengakui Allah sang pencipta dan yang menghidupkan akan tetapi mereka menyembah selain Allah” (Tafsir Al-bahr Al-Muhiith 7/154) Pernyataan Abul Hayyaan Al-Andalusi rahimahullah di atas jelas menunjukan bahwa :– Beliau menyatakan bahwa kaum musyrikin mengakui bahwasanya Allah satu-satunya pencipta, bahkan Abul Hayyan menegaskan bahwasanya mereka kaum musyrikin mentauhidkan Allah dalam penciptaan– Beliau menyatakan bahwa pengakuan kaum musyrikin ini merupakan hujjah yang menjadi bumerang untuk membantah mereka sendiri agar mereka meninggalkan penyembahan berhala.Keenam : Ibnu Katsiir (774 H)Beliau berkata tatkala menafsirkan firman Allah QS Al-‘Ankabuut :61:“Karena orang-orang musyrik –yang menyembah Allah dan juga selain Allah- mengakui bahwasanya Allah bersendirian dalam menciptakan langit dan bumi, matahari dan bula, pengaturan malam dan siang, dan mereka mengakui bahwasanya Allah adalah Maha Pencipta dan Maha Pemberi bagi hamba-hambaNya…Jika perkaranya demikian maka kenapa menyembah selain Allah?, kenapa bertawakal kepada selainNya?. Sebagaimana Allah Maha Esa dalam kerajaanNya maka hendaknya Allah juga Maha Esa di dalam penyembahanNya.Sering kali Allah menetapkan uluhiyyahNya dengan (berdalil dengan) pengakuan (kaum musyrikin) tehadap rububiyyahNya. Kaum musyrikin Arab mengakui rububiyyah Allah, sebagaimana mereka berkata dalam talbiyah mereka : “Kami memenuhi panggilanMu Ya Allah, tidak ada syarikat bagimu, kecuali syarikat milik-Mu yang Engkau memilikinya dan dia tidak memiliki apa-apa” (Tafsiir Al-Qur’aan Al-‘Adziim 10/528)Demikianlah para pembaca budiman nukilan dari perkataan para ahli tafsiir. Sangatlah jelas bahwasanya mereka seluruhnya bersepakat dalam:– Bahwasanya kaum musyrikin Arab mengakui keesaan Allah dalam penciptaan dan pengaturan alam semesta– Pengakuan mereka tersebut (mereka mentauhidkan Allah dalam rububiyyah) seharusnya menjadikan mereka bertauhid kepada Allah dalam uluhiyyah (peribadatan)Namun anehnya Abu Salafy mengesankan bahwasanya ada ulama Islam yang mendukung pendapatnya bahwasanya kaum musyrikin Arab tidak mengakui keesaan Allah dalam penciptaan dan pengaturan alam semesta. Abu Salafy berkata ((Sementara itu pernyataan mereka itu bisa saja mereka sampaikan dalam rangka membela diri di hadapan hujatan tajam Al Qur’an, bukan muncul dari i’tiqâd dan keimanan. Sebab jika benar keyakinan mereka itu, pastilah meniscayakan mereka menerima keesaan Allah dan karasulan Nabi Muhammad saw. serta konsistensi dalam menjalankan berbagai ibadah yang diajarkannya. Karenanya, Allah SWT memerintah Nabi-Nya agar mengingatkan mereka akan konsekuansi dari apa yang mereka nyatakan itu; Maka katakanlah: ”Mengapa kamu tidak bertakwa (kepada-Nya).” dan. Katakanlah: ”(Kalau demikian), maka dari jalan manakah kamu ditipu.”?!Seakan Allah SWT mengecam mereka bahwa mereka bebohong dalam apa yang mereka nyatakan dengan lisan mereka! Dan sesungguhnya mereka tidak beriman kepada Allah sebagai Dzat Maha Pencipta, Khâliq, Maha Pemberi rizki, Râziq. Sementara pada waktu yang sama mereka juga tidak dapat memngatakan bahwa berhala-berhala sesembahan mereka itulah yang menciptakan langit dan bumi.Demikian sebagian ulama Islam memahami ayat-ayat di atas))Maka saya ingin bertanya manakah ulama Islam yang berpemahaman seperti pemahaman Abu Salafy ini?? Mana ahli tafsir yang berpemahaman seperti pemahaman Abu Salafy ini?? Apalagi dari kalangan salaf??Hal ini semakin membuktikan bahwasanya gelar Abu salafy hendaknya diganti dengan Abu Kholafi, dan juga semakin menegaskan bahwasanya Abu Kholafy memang tidak segan-segan untuk melakukan tipu muslihat kepada kaum muslimin dengan mengesankan bahwasanya pemahamannya ini merupakan pemahaman ulama Islam. Wallahul Musta’aaan.Abu Salafy juga mengesankan kepada kaum muslimin bahwasanya kaum musyrikin Arab tidak mengenal Allah sama sekali. Maka untuk memperhalus tipu muslihatnya ini maka sang ustadz Abu salafy membawakan firman Allah yaitu :وَ إِذا قيلَ لَهُمُ اسْجُدُوا لِلرَّحْمنِ قالُوا وَ مَا الرَّحْمنُ أَ نَسْجُدُ لِما تَأْمُرُنا وَ زادَهُمْ نُفُوراً“Dan apabila dikatakan kepada mereka:” Sujudlah kamu sekalian kepada Yang Maha Penyayang”, mereka menjawab:” Siapakah Ar-Rohmaan itu? Apakah kami akan sujud kepada Tuhan Yang kamu perintahkan kami (bersujud kepada-Nya )”?, dan (perintah sujud itu) menambah mereka jauh (dari iman ).” (QS. Al Furqan [25];60Ustadz Abu Salafy berkata : ((Bahkan dzahir dari ayat di atas ini jelas sekali bahwa mereka tidak mau sujud selain kepada arca dan berhala mereka, dan hanya berhala-berhala itu yang mereka yakini sebagai tuhan dan tiada tuhan selainnya!)) (lihat http://abusalafy.wordpress.com/2008/02/24/kitab-kasyfu-asy-sybubuhat-doktrin-takfir-wahhabi-paling-ganas2/Ini merupakan tipu muslihat Abu Salafy yang licik. Karena ayat tersebut paling banter –sebagaimana disalah pahami oleh sebagian orang- hanya menunjukan bahwasanya kaum musyrikin mengingkari nama penamaan Allah dengan Ar-Rohmaan, bukan mengingkari wujud Allah??!!. Tidak seorang mufassir pun yang memahami bahwasanya ayat ini menunjukan bahwasanya kaum musyrikin mengingkari wujud Allah –sebagaimana yang dipahami oleh Abu Salafy-Adapun persangkaan bahwa ayat ini menunjukan kaum musyrikin mengingkai penamaan Allah dengan Ar-Rohmaan maka telah dibantah oleh Imamnya para ahli tafsiir Ibnu Jariir At-Thobari, beliau berkata :“Sebagian orang dungu menyangka bahwasanya orang-orang Arab tidak mengetahui Ar-Rohmaan dan kalimat Ar-Rohman tidak terdapat dalam bahasa mereka, karenanya kaum musyrikin berkata kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ((Siapakah Ar-Rohmaan itu? Apakah kami akan sujud kepada Tuhan Yang kamu perintahkan kami (bersujud kepada-Nya )”?,)) QS Al-Furqoon : 60, (mereka mengatakan demikian –red) karena mereka mengingkai nama ini. Seakan-akan merupakan hal yang mustahil menurut orang dungu ini kalau kaum musyrikin mengingkari sesuatu yang mereka tahu akan kebenarannya. Atau seakan-akan orang dungu ini tidak membaca firman Allah ((Orang-orang yang telah Kami berikan Al-Kitab kepada mereka (yaitu orang-orang yahudi-red) mengetahuinya)) yaitu mengetahui (kebenaran) Nabi Muhmmad, namun meskipun demikian mereka mendustakannya dan menolak kenabiannya. Maka dari sini diketahui bahwasanya mereka (kaum musyrikin Arab) terkadang menolak apa yang mereka telah tahu kebenarannya dan telah jelas diketahui oleh mereka” (Tafsiir At-Thobari 1/130)Bantahan Ibnu Jarir At-Thobari ini semakin ditegaskan oleh Imam Ibnu Katsiir, dimana beliau berkata :“Sebagian orang menyangka bahwasanya kaum Arab tidak mengetahui Ar-Rahmaan hingga akhirnya Allah membantah mereka dengan firmannya : “Katakanlah: “Serulah Allah atau serulah Ar-Rahman. dengan nama yang mana saja kamu seru, Dia mempunyai Al asmaaul husna (nama-nama yang terbaik)”. Oleh karenanya tatkala peristiwa Hudaibiyah tatkala Rasulullah shllallahu ‘alaihi wa sallam berkata kepada Ali : “Tulislah Bismillahirrohmaanirrohiim!”, maka kaum Quraisy berkata : “Kami tidak mengetahui Ar-Rohmaan dan juga Ar-Rohiim” (Diriwayatkan oleh Bukhari). Dalam riwayat yang lain (mereka berkata) : “Kami tidak mengetahui Ar-Rohmaan kecuali Rohmaannya Yamaamah (yaitu Musailamah Al-Kadzaab-red).Allah berfirman “Dan apabila dikatakan kepada mereka:” Sujudlah kamu sekalian kepada Yang Maha Penyayang”, mereka menjawab:” Siapakah Ar-Rohmaan itu? Apakah kami akan sujud kepada Tuhan Yang kamu perintahkan kami (bersujud kepada-Nya )”?, dan (perintah sujud itu) menambah mereka jauh (dari iman ).Yang dzohir bahwasanya pengingkaran mereka ini (terhadap Ar-Rohmaan-red) hanyalah sikap membangkang dan ngeyel semata dalam kekufuran mereka, karena terdapat dalam sya’ir sya’ir jahiliyah mereka penamaan Allah dengan Ar-Rohmaan” (Tafsiir Al-Quraan Al-‘Adziim 1/199)Dari penjelasan Ibnu Jarir dan Ibnu Katsiir diatas jelas bahwasanya yang diingkari oleh kaum musyrikin adalah penamaan Allah dengan Ar-Rohman, bukan wujudnya Allah.Dan pengingkaran mereka itu hanyalah karena sikap ngeyel, bukan karena mereka tidak mengetahui nama Ar-Rohmaan. Kalau orang yang menyangka bahwasanya kaum musyrikin Arab tidak tahu penamaan Allah dengan Ar-Rohmaan telah dicap “Orang dungu” oleh Ibnu Jariir, maka bagaimana lagi orang yang menyangka bahwasanya kaum musyrikin Arab tidak mengetahui wujudnya Allah…??? (sebagaimana yang disangkakan oleh Abu Salafy, sehingga tidak ada tuhan bagi mereka kecuali arca-arca dan berhala-berhala mereka), maka entah cap apa yang akan diberikan oleh Ibnu Jariir At-Thobari??!!DALIL-DALIL YANG MENUNJUKAN BAHWASANYA KAUM MUSYRIKIN ARAB MENGAKUI RUBUBIYYAH ALLAHTerlalu banyak dalil yang menunjukan bahwasanya kaum musyrikin Arab mengakui dan meyakini tauhid Rububiyyah, bahwasanya Allahlah yang menciptakan alam semesta dan yang mengatur alam semesta, yang member rizki, yang menghidupkan dan mematikan.Pertama : Dalil-dalil yang menunjukan bahwasanya ketika mereka ditanya siapakah yang mengatur alam semesta maka dengan serta merta mereka menjawab Allah-lah yang mengatur semuanya. Diantara dalil-dalil tersebut adalah ayat-ayat berikut ini :وَلَئِنْ سَأَلْتَهُمْ مَنْ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالأرْضَ وَسَخَّرَ الشَّمْسَ وَالْقَمَرَ لَيَقُولُنَّ اللَّهُ فَأَنَّى يُؤْفَكُونَ (٦١)اللَّهُ يَبْسُطُ الرِّزْقَ لِمَنْ يَشَاءُ مِنْ عِبَادِهِ وَيَقْدِرُ لَهُ إِنَّ اللَّهَ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيمٌ (٦٢)وَلَئِنْ سَأَلْتَهُمْ مَنْ نَزَّلَ مِنَ السَّمَاءِ مَاءً فَأَحْيَا بِهِ الأرْضَ مِنْ بَعْدِ مَوْتِهَا لَيَقُولُنَّ اللَّهُ قُلِ الْحَمْدُ لِلَّهِ بَلْ أَكْثَرُهُمْ لا يَعْقِلُونَ (٦٣)Dan Sesungguhnya jika kamu tanyakan kepada mereka: “Siapakah yang menjadikan langit dan bumi dan menundukkan matahari dan bulan?” tentu mereka akan menjawab: “Allah”, Maka betapakah mereka (dapat) dipalingkan (dari jalan yang benar).Allah melapangkan rezki bagi siapa yang dikehendaki-Nya di antara hamba- hamba-Nya dan Dia (pula) yang menyempitkan baginya. Sesungguhnya Allah Maha mengetahui segala sesuatu.Dan Sesungguhnya jika kamu menanyakan kepada mereka: “Siapakah yang menurunkan air dari langit lalu menghidupkan dengan air itu bumi sesudah matinya?” tentu mereka akan menjawab: “Allah”, Katakanlah: “Segala puji bagi Allah”, tetapi kebanyakan mereka tidak memahami(nya). (QS Al-‘Ankabuut 61-63)وَلَئِنْ سَأَلْتَهُمْ مَنْ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالأرْضَ لَيَقُولُنَّ اللَّهُ قُلِ الْحَمْدُ لِلَّهِ بَلْ أَكْثَرُهُمْ لا يَعْلَمُونَDan Sesungguhnya jika kamu tanyakan kepada mereka: “Siapakah yang menciptakan langit dan bumi?” tentu mereka akan menjawab: “Allah”. Katakanlah : “Segala puji bagi Allah”; tetapi kebanyakan mereka tidak mengetahui. (QS Luqmaan : 25)وَلَئِنْ سَأَلْتَهُمْ مَنْ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالأرْضَ لَيَقُولُنَّ اللَّهُ قُلْ أَفَرَأَيْتُمْ مَا تَدْعُونَ مِنْ دُونِ اللَّهِ إِنْ أَرَادَنِيَ اللَّهُ بِضُرٍّ هَلْ هُنَّ كَاشِفَاتُ ضُرِّهِ أَوْ أَرَادَنِي بِرَحْمَةٍ هَلْ هُنَّ مُمْسِكَاتُ رَحْمَتِهِ قُلْ حَسْبِيَ اللَّهُ عَلَيْهِ يَتَوَكَّلُ الْمُتَوَكِّلُونَDan sungguh jika kamu bertanya kepada mereka: “Siapakah yang menciptakan langit dan bumi?”, niscaya mereka menjawab: “Allah”. Katakanlah: “Maka Terangkanlah kepadaku tentang apa yang kamu seru selain Allah, jika Allah hendak mendatangkan kemudharatan kepadaKu, Apakah berhala-berhalamu itu dapat menghilangkan kemudharatan itu, atau jika Allah hendak memberi rahmat kepadaKu, Apakah mereka dapat menahan rahmatNya?. Katakanlah: “Cukuplah Allah bagiku”. kepada- Nyalah bertawakkal orang-orang yang berserah diri. (QS Az-Zumar 38)وَلَئِنْ سَأَلْتَهُمْ مَنْ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالأرْضَ لَيَقُولُنَّ خَلَقَهُنَّ الْعَزِيزُ الْعَلِيمُDan sungguh jika kamu tanyakan kepada mereka: “Siapakah yang menciptakan langit dan bumi?”, niscaya mereka akan menjawab: “Semuanya diciptakan oleh yang Maha Perkasa lagi Maha Mengetahui”. (QS Az-Zukhruf ; 9)وَلَئِنْ سَأَلْتَهُمْ مَنْ خَلَقَهُمْ لَيَقُولُنَّ اللَّهُ فَأَنَّى يُؤْفَكُونَDan sungguh jika kamu bertanya kepada mereka: “Siapakah yang menciptakan mereka, niscaya mereka menjawab: “Allah”, Maka Bagaimanakah mereka dapat dipalingkan (dari menyembah Allah )?, (QS Az-Zukhruf : 87)Kedua : Mereka juga berdoa kepada Allah. Tentu saja ini merupakan dalil yang kuat bahwasanya mereka mengakui bahwasanya Allah adalah Tuhan mereka. Bahkan tatakala dalam keadaan terdesak mereka ikhlas beribadah kepada Allah. Diantara dalil-dalil yang menunjukan hal itu adalah :Firman Allahفَإِذَا رَكِبُوا فِي الْفُلْكِ دَعَوُا اللَّهَ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ فَلَمَّا نَجَّاهُمْ إِلَى الْبَرِّ إِذَا هُمْ يُشْرِكُونَMaka apabila mereka naik kapal mereka mendoa kepada Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya; Maka tatkala Allah menyelamatkan mereka sampai ke darat, tiba-tiba mereka (kembali) mempersekutukan (Allah) (QS Al-‘Ankabuut : 65)Ibnu Jarir berkata :“Allah berfirman : jika mereka kaum musyrikin naik kapal di laut dan mereka takut tenggelam dan binasa di laut maka merekapun berdoa kepada Allah dengan ikhlas. Mereka mengikhlaskan tauhid kepada Allah tatkala dalam keadaan terdesak yang menimpa mereka. Merekapun mengesakan ketaatan hanya kepada Allah, dan mereka tunduk beribadah kepada Allah, mereka tidak beristigotsah kepada sesembahan-sesembahan mereka, akan tetapi mereka beristigotsah kepada Allah yang telah menciptakan mereka. ((Tatkala Allah menyelamatkan mereka ke darat)) yaitu tatkala Allah menghilangkan kesulitan mereka dan menyelamatkan sehingga akhirnya mereka tiba di darat ternyata mereka kembali menjadikan syarikat bagi Allah dalam beribadah, dan mereka selain berdoa kepada Allah juga berdoa kepada sesembahan-sesembahan mereka dan berhala-berhala mereka” (Tafsiir At-Thobari 18/441)Al-Qurthubi berkata :“Maka jika mereka di lautan” yaitu di atas kapal dan mereka takut  tenggelam maka mereka berdoa kepada Allah dengan ikhlas, meluruskan niat mereka dan meninggalkan peribadatan kepada berhala dan meninggalkan berdoa kepada berhala-berhala. Tatkala Allah menyelamatkan mereka ke darat mereka kembali berbuat kesyirikan yaitu mereka berdoa kepada Allah dan juga kepada selain Allah” (Tafsir Al-Qurthubi 16/388)Ketiga : Kaum musyrikin juga beribadah kepada Allah. Tentunya hal ini menunjukan bahwa mereka mengakui Allah sebagai Tuhan mereka. Kaum musyrikin juga melakukan ibadah haji. Meskipun ibadah haji mereka bercampur dengan keyirikan dan bid’ah akan tetapi mereka berhaji kepada Allah. Oleh karenanya talbiyah mereka menunjukan akan pengakuan mereka akan keesaan Allah dalam rububiyyah. Ibnu Abbaas berkataكَانَ الْمُشْرِكُونَ يَقُولُونَ لَبَّيْكَ لاَ شَرِيكَ لَكَ – قَالَ – فَيَقُولُ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « وَيْلَكُمْ قَدْ قَدْ ». فَيَقُولُونَ إِلاَّ شَرِيكًا هُوَ لَكَ تَمْلِكُهُ وَمَا مَلَكَ. يَقُولُونَ هَذَا وَهُمْ يَطُوفُونَ بِالْبَيْتِ“Dahulu kaum musyrikin berkata: “Labbaik laa syariika laka” (Kami memenuhi panggilanmu Ya Allah, tidak ada syarikat bagiMu”. Maka Nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam- berkata, “Celaka kalian, sudah cukup-cukup (yaitu jangan disambung lagi-red)”. Maka kaum musyrikinpun berkata (menyambung talbiah mereka-red) : “Kecuali syarikat yang merupakan milikMu, Engkau memilikinya dan dia tidak memiliki apa-apa”. Mereka mengucapkan ini tatkala mereka towaf di ka’bah” (HR Muslim no 2872)Keempat : Banyak orang-orang Arab yang bernama Abdullah sebelum dilahirkannya Nabi Muhammad shallaallahu ‘alaihi wa sallam. Diantaranya adalah ayah Nabi yang bernama Abdullah. Dan Abdullah artinya hamba Allah, maka hal ini menunjukan mereka sudah mengenal Allah meskipun belum lahir Nabi Muhammad.Kesimpulan :Dari penjelasan di atas maka sungguh aneh sekali tatkala Abu Salafy menyatatakan bahwa pengakuan kaum musyrikin terhadap rububiyyah Allah –sebagaimana dalam al Qur’aan- bahwasanya Allah yang telah menciptakan alam semesta dan mencipta mereka serta member rizki kepada mereka, hanyalah dalam rangka untuk membela diri saja, padahal mereka tidak mengakui hal ini.Pernyataan Abu salafy ini menyelisihi tafsir para salaf dan menyelisihi perkataan para ahli tafsiir, serta menyelisihi dalil yang sangat banyak baik dalam Qur’aan maupun hadits-hadits.Selain itu pernyataan Abu Salafy ini juga aneh ditinjau dari banyak sisi, diantaranya :– Kalau mereka hendak membela diri tentunya dengan sangat mudah mereka akan mengatakan bahwa bukan Allah pencipta kami maka selesai perkaranya– Anehnya Allah banyak menyebutkan ayat-ayat seperti ini –yang menjelaskan pengakuan kaum musyrikin terhadap rububiyyah Allah- dalam Al-Qur’an dan tidak sekalipun Allah menyebutkan dan menjelaskan bahwasanya perkataan mereka tersebut hanya untuk membela diri. Bukankah tatkala Allah menyebutkan perkataan orang-orang munafiq yang dusta maka Allah menjelaskan bahwasanya perkataan mereka tersebut dusta dan bertentangan dengan keyakinan mereka. Dan hal ini banyak dalam al Qur’an. Maka jika seandainya pengakuan kaum musyrikin tersebut hanyalah dusta maka tentu akan dijelaskan oleh Allah meskipun hanya sekali.– Dan anehnya lagi Allah banyak menyebutkan ayat-ayat seperti ini dalam rangka untuk menjelaskan kebodohan kaum musyrikin karena mereka telah mengimani rububiyyah lantas kenapa tidak beriman dengan uluhiyyah. Kalau ternyata pernyataan kaum musyrikin tersebut hanyalah kebohongan mereka maka terbatallah hujjah yang Allah sebutkan ini dan tidak ada faedahnya.– Lantas kenapa kaum musyrikin harus membela diri mereka, sementara mereka dalam keadaan kuat tatkala Rasulullah berada di fase Mekah. Karena ayat-ayat tersebut merupakan ayat-ayat MakkiyyahBersambung…. Kota Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, 04 Dzul Hijjah 1431 H / 10 November 2010 MAbu Abdil Muhsin Firanda AndirjaArtikel: www.firanda.com

Persangkaan Abu Salafy Al-Majhuul Bahwasanya Kaum Musyrikin Arab Tidak Mengakui Rububiyyah Allah

Abu Salafy mengkritik kitab Kasyfu As-Syubhaat karya Muhammad bin Abdul Wahhaab yang menjelaskan di awal kitab tersebut bahwasanya orang-orang musyrik yang diperangi oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengakui bahwasanya Allah satu-satunya yang menciptakan alam semesta ini, yang memberi rizki, yang menghidupkan dan mematikan.Ustadz Abu Salafy berkata ((Kaum Musyrikun tidak beriman dengan sebagian Tauhid Rububiyyah, tidak juga beriman dengan tauhid Uluhiyyah (penyembahan kepada Allah). Semua mengetahui bahwa kaum musyrikun menyembah berhala-berhala dan arca-arca. Apa yang mereka lakukan tidak terbatas hanya pada memohon syafa’at kepada arca-arca tersebut. Bahkan seperti disebutkan sebagian ulama pernyataan kaum Musyrikun yang mengakui Rububiyyah (Tauhid dalam Pencipta) itupun disampaikan dengan tujuan membela diri tanpa konsistensi dalam meyakini dan menjalankannya. Atau keyakinan seperti itu hanya diyakini oleh sebagian mereka saja, tidak seluruh mereka, terbukti bahwa di antara mereka ada yang sama sekali tidak percaya Tuhan dan tidak percaya adanya hari kebangkitan))(lihat : http://abusalafy.wordpress.com/2008/04/22/kasyf-asy-sybuhat-doktrin-takfir-paling-ganas-14/) Abu Salafy juga berkata :((Di sini ia (Muhammad bin Abdil Wahhaab-red) hanya menyebut ayat-ayat yang menunjukkan kepercayaan global kaum Musyrikûn bahwa Allah Pencipta dan Pemberi rizki. Sementara itu pernyataan mereka itu bisa saja mereka sampaikan dalam rangka membela diri di hadapan hujatan tajam Al Qur’an, bukan muncul dari i’tiqâd dan keimanan. Sebab jika benar keyakinan mereka itu, pastilah meniscayakan mereka menerima keesaan Allah dan karasulan Nabi Muhammad saw. serta konsistensi dalam menjalankan berbagai ibadah yang diajarkannya. Karenanya, Allah SWT memerintah Nabi-Nya agar mengingatkan mereka akan konsekuansi dari apa yang mereka nyatakan itu; Maka katakanlah: ”Mengapa kamu tidak bertakwa (kepada-Nya).” dan. Katakanlah: ”(Kalau demikian), maka dari jalan manakah kamu ditipu.”?!Seakan Allah SWT mengecam mereka bahwa mereka bebohong dalam apa yang mereka nyatakan dengan lisan mereka! Dan sesungguhnya mereka tidak beriman kepada Allah sebagai Dzat Maha Pencipta, Khâliq, Maha Pemberi rizki, Râziq. Sementara pada waktu yang sama mereka juga tidak dapat memngatakan bahwa berhala-berhala sesembahan mereka itulah yang menciptakan langit dan bumi.Demikian sebagian ulama Islam memahami ayat-ayat di atas. Dan andai pemahaman di atas ini tidak disetujui dan dianggap lemah, dan apa yang dinyatakan kaum Musyrikûn itu adalah sesuai apa yang mereka yakini, maka perlu diketahui bahwa sekadar mengimani Allah sebagai Dzat Maha Pencipta, Khâliq, Maha Pemberi rizki, Râziq tidaklah cukup alasan dikelompokkan sebagai kaum beriman jika mereka menyembah selain Allah SWT. seperti yang dilakukan kaum Musyrikûn)) (lihat http://abusalafy.wordpress.com/2008/02/25/kitab-kasyfu-asy-sybubuhat-doktrin-takfir-wahhabi-paling-ganas3/)Para pembaca yang budiman, dari penggalan-penggalan perkataan ustadz Abu Salafy di atas kita bisa melihat dengan sangat jelas bahwasanya sang ustadz meragukan bahwasanya kaum musyrikin mengakui bahwasanya Allah-lah yang menciptakan alam semesta dan memberi rizqi kepada mereka. Dan sang ustadz mentakwilkan seluruh ayat dalam Al-Qur’an -yang menyebutkan tentang pengakuan kaum musyrikin tersebut- kepada makna bahwasanya pengakuan tersebut hanyalah kebohongan yang diucapkan kaum musyrikin untuk berkilah saja.Untuk mendukung pemahamannya ini sang ustadz membawakan firman Allah yaitu :وَ إِذا قيلَ لَهُمُ اسْجُدُوا لِلرَّحْمنِ قالُوا وَ مَا الرَّحْمنُ أَ نَسْجُدُ لِما تَأْمُرُنا وَ زادَهُمْ نُفُوراً“Dan apabila dikatakan kepada mereka:” Sujudlah kamu sekalian kepada Yang Maha Penyayang”, mereka menjawab:” Siapakah yang Maha Penyayang itu Apakah kami akan sujud kepada Tuhan Yang kamu perintahkan kami (bersujud kepada-Nya )”, dan (perintah sujud itu) menambah mereka jauh (dari iman ).” (QS. Al Furqan [25];60Ustadz Abu Salafy berkata : ((Bahkan dzahir dari ayat di atas ini jelas sekali bahwa mereka tidak mau sujud selain kepada arca dan berhala mereka, dan hanya berhala-berhala itu yang mereka yakini sebagai tuhan dan tiada tuhan selainnya!)) (lihat http://abusalafy.wordpress.com/2008/02/24/kitab-kasyfu-asy-sybubuhat-doktrin-takfir-wahhabi-paling-ganas2/)Dan untuk semakin menegaskan kebenaran pemahaman ini maka sang ustadz Abu Salafy mengatakan bahwasanya ini adalah pemahaman sebagian ulama Islam.Maka pada kesempatan kali ini saya ingin mengajak para pembaca yang budiman untuk melihat perkataan para mufassirin tentang ayat-ayat tersebut, apakah sebagaimana yang dipahami oleh ustadz Abu Salafy??!!PERKATAAN SAHABAT DAN PARA TABIIN :Ibnu Jarir At-Thobari -Imamnya para ahli tafsir- dalam tafsirnya (Jaami’ul Bayaan ‘an takwiil Aayi Al-Qur’aan tatkala menafsirkan surat Yusuf ayat 106), beliau berkata :((Perkataan tentang penafsiran firman Allah “Dan tidaklah kebanyakan mereka beriman kepada Allah kecuali mereka berbuat kesyirikan” (QS Yusuf : 106)Allah berkata : Dan tidaklah kebanyakan mereka –yaitu yang telah disifati oleh Allah dengan firmanNya وَكَأَيِّنْ مِنْ آيَةٍ فِي السَّمَاوَاتِ وَالأرْضِ يَمُرُّونَ عَلَيْهَا وَهُمْ عَنْهَا مُعْرِضُونَ “Dan banyak sekali tanda-tanda (kekuasaan Allah) di langit dan di bumi yang mereka melaluinya, sedang mereka berpaling dari padanya” (QS Yusuf : 105)- mengakui bahwasanya Allah pencipta mereka, pemberi rizki kepada mereka, dan pencipta segala sesuatu melainkan mereka berbuat kesyirikian kepada Allah dalam peribadatan mereka kepada patung-patung dan arca-arca dan menjadikan selain Allah sebagai tandingan bagi Allah dan persangkaan mereka bahwasanya Allah memiliki anak. Maha tinggi Allah dari apa yang mereka ucapkan.Dan para ahli tafsir berpendapat seperti pendapat kami ini)) (Tafsir At-Thobari 13/372)Setelah itu Imam Ibnu Jarir At-Thobari menyebutkan perkataan para ahli tafsir dari kalangan para sahabat dan para tabi’in tentang tafsiran ayat ini. Beliau kemudian meriwayatkan dengan sanadnya dari Ibnu Abbas –radhiallahu ‘anhumaa-, beliau berkata :“Termasuk keimanan mereka adalah jika dikatakan kepada mereka : Siapakah yang menciptakan langit?, siapakah yang menciptakan bumi?, siapakah yang menciptakan gunung?, mereka menjawab : Allah. Namun mereka berbuat kesyirikan” (Tafsir At-Tobari 13/373)Ibnu Jarir juga meriwayatkan dengan sanadnya dari Ikrimah –rahimahullah- beliau berkata“Termasuk kemimanan mereka adalah jika dikatakan kepada mereka : Siapakah yang menciptakan langit?, mereka menjawab : Allah. Jika mereka ditanya : Siapakah yang menciptakan kalian?, mereka menjawab : Allah. Padahal mereka berbuat kesyirikan kepada Allah” (Tafsir At-Thobari 13/373)Ikrimah juga berkata :“Itulah firman Allah “Jika engkau bertanya kepada mereka, siapakah yang menciptakan langit dan bumi?, maka mereka akan berkata : Allah” (QS Luqmaan : 25 dan Az-Zumar : 38). Maka jika mereka ditanya tentang Allah dan sifatNya maka mereka mensifati Allah dengan sifat-sifat yang bukan merupakan sifat-sifat Allah, dan mereka menjadikan bagi Allah anak, dan mereka berbuat kesyirikan kepada Allah” (Tafsir At-Thobari 13/373-374)Ibnu Jarir At-Thobari juga meriwayatkan dengan sanadnya dengan beberapa jalan dari Mujahid -rahimahullah-, diantaranya beliau berkata :“Keimanan mereka adalah perkataan mereka : Allah pencipta kami dan Yang memberi rizki kepada kami dan mematikan kami. Inilah keimanan (mereka) bersama keyirikan mereka dengan beribadah kepada selain Allah” (Tafsir At-Thobari 13/374) Ibnu Jarir At-Thobari juga meriwayatkan dengan sanadnya dari Qotaadah –rahimahullah-, beliau berkata :“Keimanan mereka ini, (yaitu) tidaklah engkau bertemu dengan seorangpun dari mereka kecuali ia mengabarkan kepadamu bahwasanya Allah adalah Robnya, dan Dialah yang telah menciptakannya dan memberi rizki kepadanya. Padahal dia berbuat kesyirikan dalam ibadahnya” (Tafsir At-Thobari 13/375)Ibnu Jarir At-Thobari juga meriwayatkan dengan sanadnya dari Abdurrahman bin Zaid bin Aslam rahimahullah, beliau berkata :“Tidak seorangpun yang menyembah selain Allah –bersama penyembahannya terhadap Allah- kecuali ia beriman kepada Allah dan mengetahui bahwasanya Allah adalah Robnya, dan Allah adalah penciptanya dan pemberi rizkinya, dan dia berbuat kesyirikan kepada Allah. Tidakkah engkau lihat bagaimana peraktaan Nabi Ibrahim :قَالَ أَفَرَأَيْتُمْ مَا كُنْتُمْ تَعْبُدُونَ (٧٥)أَنْتُمْ وَآبَاؤُكُمُ الأقْدَمُونَ (٧٦)فَإِنَّهُمْ عَدُوٌّ لِي إِلا رَبَّ الْعَالَمِينَ (٧٧)Ibrahim berkata: “Maka Apakah kamu telah memperhatikan apa yang selalu kamu sembah, kamu dan nenek moyang kamu yang dahulu?, karena Sesungguhnya apa yang kamu sembah itu adalah musuhku, kecuali Tuhan semesta alam (QS As-Syu’aroo 75-77)Nabi Ibrahim telah mengetahui bahwasanya mereka menyembah (juga) Allah bersama dengan penyembahan mereka kepada salain Allah. Tidak seorangpun yang berbuat syirik kepada Allah kecuali ia beriman kepadaNya. Tidakkah engkau lihat bagaimana orang-orang Arab bertalbiah?, mereka berkata : “Kami memenuhi panggilanmu Ya Allah, kami memenuhi panggilanmu, tidak ada syarikat bagiMu, kecuali syarikat milikMu yang Engkau menguasainya dan dia tidak memiliki apa-apa”. Kaum musyrikin Arab dahulu mengucapkan talbiah ini” (Tafsir At-Thobari 13/376)Maka saya katakan kepada ustadz Abu salafy : Inilah penafsiran sahabat dan para tabi’in –yang sesuai dengan penafsiran syaikh Muhammad bin Abdil Wahhaab-, semuanya sepakat bahwasanya kaum musyrikin mengakui bahwa Allah pencipta mereka dan yang member rizki kepada mereka, maka manakah salaf anda yang menafsirkan sebagaimana penafsiran anda bahwasanya kaum musyrikin tidak mengakui Allah sebagai pencipta dan pemberi rizki kepada mereka??, dan pernyataan mereka bahwasanya Allah pencipta mereka hanyalah di lisan saja dan tidak dihati, mereka menyatakan demikian hanya untuk membela diri????Pantaskah anda menggelari diri anda Abu Salafy namun anda tidak mengikuti seorang salafpun dalam aqidah??!!. Dalam hal ini anda tidak memiliki seorang salafpun sebagaimana juga dalam aqidah anda Allah tidak di atas juga tanpa salaf. Oleh karenanya saya menganjurkan anda untuk mengganti kunyah anda dengan Abu Kholafy, agar lebih baik dan lebih pas.PERKATAAN PARA MUFASIRPertama : Perkataan Imamnya para mufassir Ibnu Jarir At-Thobari (224 H-310 H), beliau berkata di tafsirnya (18/439)“Perkataan tentang tafsir firman Allah وَلَئِنْ سَأَلْتَهُمْ مَنْ نَزَّلَ مِنَ السَّمَاءِ مَاءً فَأَحْيَا بِهِ الأرْضَ مِنْ بَعْدِ مَوْتِهَا لَيَقُولُنَّ اللَّهُ قُلِ الْحَمْدُ لِلَّهِ بَلْ أَكْثَرُهُمْ لا يَعْقِلُونَ Dan Sesungguhnya jika kamu menanyakan kepada mereka: “Siapakah yang menurunkan air dari langit lalu menghidupkan dengan air itu bumi sesudah matinya?” tentu mereka akan menjawab: “Allah”, Katakanlah: “Segala puji bagi Allah”, tetapi kebanyakan mereka tidak memahami(nya) (QS Al-‘Ankabuut : 63)Allah berkata kepada NabiNya Muhammad –shallallahu ‘alaihi wa sallam- : Jika engkau –wahai Muhammad- bertanya kepada mereka yaitu orang-orang yang muyrik kepada Allah dari kaummu “Siapakah yang menurunkan air dari langit –yaitu air hujan yang Allah turunkan dari awan-, lalu dengan air tersebut Allah menumbuhkan bumi dengan menumbuhkan tumbuhan??…”Sungguh mereka (kaum musyrikin Arab -red) akan menjawab : Allahlah yang telah melakukan semua itu”…Maka karena kebodohan mereka, mereka menyangka bahwasanya dengan ibadah yang mereka lakukan kepada sesembahan-sesembahan mereka selain Allah maka mereka akan meraih kedekatan di sisi Allah. Mereka tidak tahu bahwasanya dengan ibadah mereka tersebut menyebabkan kebinasaan mereka, menjadikan mereka kekal di dalam api neraka” (Tafsir At-Thobari 18/439) Para pembaca yang budiman dari perkataan Ibnu Jarir At-Thobari di atas sangatlah jelas dua perkara;–  Ibnu Jarir menyatakan bahwa kaum musyrikin Arab di zaman Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengakui bahwa Allah-lah yang menurunkan air hujan dan menumbuhkan tanaman di bumi–  Ibnu Jarir menyatakan bahwasanya kesyirikan kaum musyrikin Arab yaitu mereka menjadikan sesembahan-sesembahan mereka sebagai sarana untuk mendekatkan diri mereka kepada Allah.Dan sebagaimana telah berlalu nukilan perkataan Ibnu Jarir At-Thobari diatas tatkala menafsirkan QS Yusuf : 106 dimana beliau dengan sangat tegas menjelaskan bahwasanya kaum musyrikin dahulu mengakui bahwasanya Allah adalah pencipta mereka dan pemberi rizki kepada mereka. Bahkan beliau menegaskan bahwa pendapat ini adalah pendapat para ahli tafsir. Dan Ibnu Jarir tidak menyebutkan adanya khilaf diantara para ahli tafsir dalam hal ini. Padahal kebiasaannya Ibnu Jarir jika ada khilaf diantara para ahli tafsir maka ia akan menyebutkannya.Kedua : Az-Zamakhsyari (467 H-538 H)Beliau berkata dalam kitab tafsir beliau Al-Kasysyaaf :“Dan Sesungguhnya jika kamu tanyakan kepada mereka: “Siapakah yang menciptakan langit dan bumi dan menundukkan matahari dan bulan?” tentu mereka akan menjawab: “Allah”. (QS Al-‘Ankabuut : 61)“Kata ganti (orang ketiga jamak-red) dalam firman Allah ((Jika engkau bertanya kepada mereka)) yang dimaksud adalah penduduk kota Mekah. ((Maka bagaimana mereka (dapat) dipalingkan (dari jalan yang benar))), bagaimana mereka bisa dipalingkan dari bertauhid kepada Allah dan dipalingkan dari tidak berbuat kesyirikan kepada Allah?? Padahal mereka mengakui bahwasanya Allah pencipta langit dan bumi” (Al-Kasyaaf 4/559)Sangatlah jelas bahwasanya Az-Zamkhsyari menetapkan bahwasanya kaum musyrikin kota Mekah mengakui bahwasanya Allah pencipta langit dan bumi, akan tetapi pengakuan mereka tersebut tidak membuat mereka mentauhidkan Allah dalam uluhiyah (peribadatan).Ketiga : Al-Fakhr Ar-Roozi (544 H – 604 H)Beliau berkata dalam tafsiir beliau:“Kemudian Allah berfirman ‘Maka bagaimana mereka (dapat) dipalingkan (dari jalan yang benar)’ yaitu mereka (kaum musyrikin-red) mengakui hal ini (bahwasanya Allah maha pencipta-red) maka bagaimana mereka bisa dipalingkan dari peribadatan kepada Allah?. Padahal barangsiapa yang mengetahui keagungan Allah maka wajib baginya untuk tunduk kepadaNya, dan tidak ada keagungan yang lebih tinggi dari keagungan Pencipta langit dan bumi” (Mafaatiihul Goib (tafsiir ar-Roozi) 25/90)Keempat :  Imam Al-Qurtubi (wafat 671 H)Beliau berkata ;“Firman Allah “Jika engkau bertanya kepada mereka : Siapakah yang menurunkan air dari langit” yaitu hujan yang turun dari awan, “Lalu Allah menghidupkan bumi dengan air tersebut setelah matinya bumi” yaitu musim kemarau dan kering ??, maka “mereka benar-benar akan berkata Allah”. Yakni jika kalian mengakui hal ini maka kenapa kalian berbuat syirik kepada Allah dan mengingkari pengembalian (yaitu Allah menghidupkan kembali mayat-mayat dari kuburan mereka pada hari kiamat kelak-red)?? …” (Tafsir Al-Qurthubi atau Jaami’ Li Ahkaamil Qur’aan 16/387)Dari perkataan Al-Qurtubi di atas sangatlah jelas dua perkara ;– Imam al-Qurthubi menyatakan bahwasanya kaum musyrikin mengakui bahwasanya Allah-lah yang telah menurunkan air hujan.– Imam Al-Qurthubi menjelaskan bahwasanya pengakuan mereka ini dijadikan dalil oleh Allah untuk melazimkan mereka untuk beriman kepada tauhid ululhiyah (yaitu dengan tidak berbuat kesyirikan) dan melazimkan mereka untuk beriman dengan hari kiamat, dimana Allah mampu untuk menghidupkan kembali mayat-mayat dari kuburan mereka.Kelima : Abu Hayyaan Al-Andalusi (wafat 745 H)Beliau rahimahullah berkata :“Dan tatkala Allah mengabarkan bahwasanya mereka mengakui bahwasanya pencipta alam semesta, pengatur matahari dan bulan, dan yang menghidupkan bumi setelah matinya adalah Allah maka pengakuan mereka itu melazimkan (memberikan konsekuensi) kepada mereka (untuk mengakui-red) bahwasanya pemberi rizki kepada para hamba adalah hanyalah Allah, Dialah yang menanggung rizki para hamba. Dan Allah memerintahkan Rasulullah untuk memuji Allah karena pada pengakuan mereka tersebut yaitu mentauhidkan Allah dalam penciptaan dan tidak adanya syarikat bagi Allah dalam penciptaan maka hal itu merupakan hujjah untuk membantah mereka. Karena mereka menyandarkan hal tersebut (penciptaan) kepada Allah namun mereka menyembah berhala.“Dan kebanyakan mereka tidak berakal” karena mereka mengakui Allah sang pencipta dan yang menghidupkan akan tetapi mereka menyembah selain Allah” (Tafsir Al-bahr Al-Muhiith 7/154) Pernyataan Abul Hayyaan Al-Andalusi rahimahullah di atas jelas menunjukan bahwa :– Beliau menyatakan bahwa kaum musyrikin mengakui bahwasanya Allah satu-satunya pencipta, bahkan Abul Hayyan menegaskan bahwasanya mereka kaum musyrikin mentauhidkan Allah dalam penciptaan– Beliau menyatakan bahwa pengakuan kaum musyrikin ini merupakan hujjah yang menjadi bumerang untuk membantah mereka sendiri agar mereka meninggalkan penyembahan berhala.Keenam : Ibnu Katsiir (774 H)Beliau berkata tatkala menafsirkan firman Allah QS Al-‘Ankabuut :61:“Karena orang-orang musyrik –yang menyembah Allah dan juga selain Allah- mengakui bahwasanya Allah bersendirian dalam menciptakan langit dan bumi, matahari dan bula, pengaturan malam dan siang, dan mereka mengakui bahwasanya Allah adalah Maha Pencipta dan Maha Pemberi bagi hamba-hambaNya…Jika perkaranya demikian maka kenapa menyembah selain Allah?, kenapa bertawakal kepada selainNya?. Sebagaimana Allah Maha Esa dalam kerajaanNya maka hendaknya Allah juga Maha Esa di dalam penyembahanNya.Sering kali Allah menetapkan uluhiyyahNya dengan (berdalil dengan) pengakuan (kaum musyrikin) tehadap rububiyyahNya. Kaum musyrikin Arab mengakui rububiyyah Allah, sebagaimana mereka berkata dalam talbiyah mereka : “Kami memenuhi panggilanMu Ya Allah, tidak ada syarikat bagimu, kecuali syarikat milik-Mu yang Engkau memilikinya dan dia tidak memiliki apa-apa” (Tafsiir Al-Qur’aan Al-‘Adziim 10/528)Demikianlah para pembaca budiman nukilan dari perkataan para ahli tafsiir. Sangatlah jelas bahwasanya mereka seluruhnya bersepakat dalam:– Bahwasanya kaum musyrikin Arab mengakui keesaan Allah dalam penciptaan dan pengaturan alam semesta– Pengakuan mereka tersebut (mereka mentauhidkan Allah dalam rububiyyah) seharusnya menjadikan mereka bertauhid kepada Allah dalam uluhiyyah (peribadatan)Namun anehnya Abu Salafy mengesankan bahwasanya ada ulama Islam yang mendukung pendapatnya bahwasanya kaum musyrikin Arab tidak mengakui keesaan Allah dalam penciptaan dan pengaturan alam semesta. Abu Salafy berkata ((Sementara itu pernyataan mereka itu bisa saja mereka sampaikan dalam rangka membela diri di hadapan hujatan tajam Al Qur’an, bukan muncul dari i’tiqâd dan keimanan. Sebab jika benar keyakinan mereka itu, pastilah meniscayakan mereka menerima keesaan Allah dan karasulan Nabi Muhammad saw. serta konsistensi dalam menjalankan berbagai ibadah yang diajarkannya. Karenanya, Allah SWT memerintah Nabi-Nya agar mengingatkan mereka akan konsekuansi dari apa yang mereka nyatakan itu; Maka katakanlah: ”Mengapa kamu tidak bertakwa (kepada-Nya).” dan. Katakanlah: ”(Kalau demikian), maka dari jalan manakah kamu ditipu.”?!Seakan Allah SWT mengecam mereka bahwa mereka bebohong dalam apa yang mereka nyatakan dengan lisan mereka! Dan sesungguhnya mereka tidak beriman kepada Allah sebagai Dzat Maha Pencipta, Khâliq, Maha Pemberi rizki, Râziq. Sementara pada waktu yang sama mereka juga tidak dapat memngatakan bahwa berhala-berhala sesembahan mereka itulah yang menciptakan langit dan bumi.Demikian sebagian ulama Islam memahami ayat-ayat di atas))Maka saya ingin bertanya manakah ulama Islam yang berpemahaman seperti pemahaman Abu Salafy ini?? Mana ahli tafsir yang berpemahaman seperti pemahaman Abu Salafy ini?? Apalagi dari kalangan salaf??Hal ini semakin membuktikan bahwasanya gelar Abu salafy hendaknya diganti dengan Abu Kholafi, dan juga semakin menegaskan bahwasanya Abu Kholafy memang tidak segan-segan untuk melakukan tipu muslihat kepada kaum muslimin dengan mengesankan bahwasanya pemahamannya ini merupakan pemahaman ulama Islam. Wallahul Musta’aaan.Abu Salafy juga mengesankan kepada kaum muslimin bahwasanya kaum musyrikin Arab tidak mengenal Allah sama sekali. Maka untuk memperhalus tipu muslihatnya ini maka sang ustadz Abu salafy membawakan firman Allah yaitu :وَ إِذا قيلَ لَهُمُ اسْجُدُوا لِلرَّحْمنِ قالُوا وَ مَا الرَّحْمنُ أَ نَسْجُدُ لِما تَأْمُرُنا وَ زادَهُمْ نُفُوراً“Dan apabila dikatakan kepada mereka:” Sujudlah kamu sekalian kepada Yang Maha Penyayang”, mereka menjawab:” Siapakah Ar-Rohmaan itu? Apakah kami akan sujud kepada Tuhan Yang kamu perintahkan kami (bersujud kepada-Nya )”?, dan (perintah sujud itu) menambah mereka jauh (dari iman ).” (QS. Al Furqan [25];60Ustadz Abu Salafy berkata : ((Bahkan dzahir dari ayat di atas ini jelas sekali bahwa mereka tidak mau sujud selain kepada arca dan berhala mereka, dan hanya berhala-berhala itu yang mereka yakini sebagai tuhan dan tiada tuhan selainnya!)) (lihat http://abusalafy.wordpress.com/2008/02/24/kitab-kasyfu-asy-sybubuhat-doktrin-takfir-wahhabi-paling-ganas2/Ini merupakan tipu muslihat Abu Salafy yang licik. Karena ayat tersebut paling banter –sebagaimana disalah pahami oleh sebagian orang- hanya menunjukan bahwasanya kaum musyrikin mengingkari nama penamaan Allah dengan Ar-Rohmaan, bukan mengingkari wujud Allah??!!. Tidak seorang mufassir pun yang memahami bahwasanya ayat ini menunjukan bahwasanya kaum musyrikin mengingkari wujud Allah –sebagaimana yang dipahami oleh Abu Salafy-Adapun persangkaan bahwa ayat ini menunjukan kaum musyrikin mengingkai penamaan Allah dengan Ar-Rohmaan maka telah dibantah oleh Imamnya para ahli tafsiir Ibnu Jariir At-Thobari, beliau berkata :“Sebagian orang dungu menyangka bahwasanya orang-orang Arab tidak mengetahui Ar-Rohmaan dan kalimat Ar-Rohman tidak terdapat dalam bahasa mereka, karenanya kaum musyrikin berkata kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ((Siapakah Ar-Rohmaan itu? Apakah kami akan sujud kepada Tuhan Yang kamu perintahkan kami (bersujud kepada-Nya )”?,)) QS Al-Furqoon : 60, (mereka mengatakan demikian –red) karena mereka mengingkai nama ini. Seakan-akan merupakan hal yang mustahil menurut orang dungu ini kalau kaum musyrikin mengingkari sesuatu yang mereka tahu akan kebenarannya. Atau seakan-akan orang dungu ini tidak membaca firman Allah ((Orang-orang yang telah Kami berikan Al-Kitab kepada mereka (yaitu orang-orang yahudi-red) mengetahuinya)) yaitu mengetahui (kebenaran) Nabi Muhmmad, namun meskipun demikian mereka mendustakannya dan menolak kenabiannya. Maka dari sini diketahui bahwasanya mereka (kaum musyrikin Arab) terkadang menolak apa yang mereka telah tahu kebenarannya dan telah jelas diketahui oleh mereka” (Tafsiir At-Thobari 1/130)Bantahan Ibnu Jarir At-Thobari ini semakin ditegaskan oleh Imam Ibnu Katsiir, dimana beliau berkata :“Sebagian orang menyangka bahwasanya kaum Arab tidak mengetahui Ar-Rahmaan hingga akhirnya Allah membantah mereka dengan firmannya : “Katakanlah: “Serulah Allah atau serulah Ar-Rahman. dengan nama yang mana saja kamu seru, Dia mempunyai Al asmaaul husna (nama-nama yang terbaik)”. Oleh karenanya tatkala peristiwa Hudaibiyah tatkala Rasulullah shllallahu ‘alaihi wa sallam berkata kepada Ali : “Tulislah Bismillahirrohmaanirrohiim!”, maka kaum Quraisy berkata : “Kami tidak mengetahui Ar-Rohmaan dan juga Ar-Rohiim” (Diriwayatkan oleh Bukhari). Dalam riwayat yang lain (mereka berkata) : “Kami tidak mengetahui Ar-Rohmaan kecuali Rohmaannya Yamaamah (yaitu Musailamah Al-Kadzaab-red).Allah berfirman “Dan apabila dikatakan kepada mereka:” Sujudlah kamu sekalian kepada Yang Maha Penyayang”, mereka menjawab:” Siapakah Ar-Rohmaan itu? Apakah kami akan sujud kepada Tuhan Yang kamu perintahkan kami (bersujud kepada-Nya )”?, dan (perintah sujud itu) menambah mereka jauh (dari iman ).Yang dzohir bahwasanya pengingkaran mereka ini (terhadap Ar-Rohmaan-red) hanyalah sikap membangkang dan ngeyel semata dalam kekufuran mereka, karena terdapat dalam sya’ir sya’ir jahiliyah mereka penamaan Allah dengan Ar-Rohmaan” (Tafsiir Al-Quraan Al-‘Adziim 1/199)Dari penjelasan Ibnu Jarir dan Ibnu Katsiir diatas jelas bahwasanya yang diingkari oleh kaum musyrikin adalah penamaan Allah dengan Ar-Rohman, bukan wujudnya Allah.Dan pengingkaran mereka itu hanyalah karena sikap ngeyel, bukan karena mereka tidak mengetahui nama Ar-Rohmaan. Kalau orang yang menyangka bahwasanya kaum musyrikin Arab tidak tahu penamaan Allah dengan Ar-Rohmaan telah dicap “Orang dungu” oleh Ibnu Jariir, maka bagaimana lagi orang yang menyangka bahwasanya kaum musyrikin Arab tidak mengetahui wujudnya Allah…??? (sebagaimana yang disangkakan oleh Abu Salafy, sehingga tidak ada tuhan bagi mereka kecuali arca-arca dan berhala-berhala mereka), maka entah cap apa yang akan diberikan oleh Ibnu Jariir At-Thobari??!!DALIL-DALIL YANG MENUNJUKAN BAHWASANYA KAUM MUSYRIKIN ARAB MENGAKUI RUBUBIYYAH ALLAHTerlalu banyak dalil yang menunjukan bahwasanya kaum musyrikin Arab mengakui dan meyakini tauhid Rububiyyah, bahwasanya Allahlah yang menciptakan alam semesta dan yang mengatur alam semesta, yang member rizki, yang menghidupkan dan mematikan.Pertama : Dalil-dalil yang menunjukan bahwasanya ketika mereka ditanya siapakah yang mengatur alam semesta maka dengan serta merta mereka menjawab Allah-lah yang mengatur semuanya. Diantara dalil-dalil tersebut adalah ayat-ayat berikut ini :وَلَئِنْ سَأَلْتَهُمْ مَنْ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالأرْضَ وَسَخَّرَ الشَّمْسَ وَالْقَمَرَ لَيَقُولُنَّ اللَّهُ فَأَنَّى يُؤْفَكُونَ (٦١)اللَّهُ يَبْسُطُ الرِّزْقَ لِمَنْ يَشَاءُ مِنْ عِبَادِهِ وَيَقْدِرُ لَهُ إِنَّ اللَّهَ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيمٌ (٦٢)وَلَئِنْ سَأَلْتَهُمْ مَنْ نَزَّلَ مِنَ السَّمَاءِ مَاءً فَأَحْيَا بِهِ الأرْضَ مِنْ بَعْدِ مَوْتِهَا لَيَقُولُنَّ اللَّهُ قُلِ الْحَمْدُ لِلَّهِ بَلْ أَكْثَرُهُمْ لا يَعْقِلُونَ (٦٣)Dan Sesungguhnya jika kamu tanyakan kepada mereka: “Siapakah yang menjadikan langit dan bumi dan menundukkan matahari dan bulan?” tentu mereka akan menjawab: “Allah”, Maka betapakah mereka (dapat) dipalingkan (dari jalan yang benar).Allah melapangkan rezki bagi siapa yang dikehendaki-Nya di antara hamba- hamba-Nya dan Dia (pula) yang menyempitkan baginya. Sesungguhnya Allah Maha mengetahui segala sesuatu.Dan Sesungguhnya jika kamu menanyakan kepada mereka: “Siapakah yang menurunkan air dari langit lalu menghidupkan dengan air itu bumi sesudah matinya?” tentu mereka akan menjawab: “Allah”, Katakanlah: “Segala puji bagi Allah”, tetapi kebanyakan mereka tidak memahami(nya). (QS Al-‘Ankabuut 61-63)وَلَئِنْ سَأَلْتَهُمْ مَنْ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالأرْضَ لَيَقُولُنَّ اللَّهُ قُلِ الْحَمْدُ لِلَّهِ بَلْ أَكْثَرُهُمْ لا يَعْلَمُونَDan Sesungguhnya jika kamu tanyakan kepada mereka: “Siapakah yang menciptakan langit dan bumi?” tentu mereka akan menjawab: “Allah”. Katakanlah : “Segala puji bagi Allah”; tetapi kebanyakan mereka tidak mengetahui. (QS Luqmaan : 25)وَلَئِنْ سَأَلْتَهُمْ مَنْ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالأرْضَ لَيَقُولُنَّ اللَّهُ قُلْ أَفَرَأَيْتُمْ مَا تَدْعُونَ مِنْ دُونِ اللَّهِ إِنْ أَرَادَنِيَ اللَّهُ بِضُرٍّ هَلْ هُنَّ كَاشِفَاتُ ضُرِّهِ أَوْ أَرَادَنِي بِرَحْمَةٍ هَلْ هُنَّ مُمْسِكَاتُ رَحْمَتِهِ قُلْ حَسْبِيَ اللَّهُ عَلَيْهِ يَتَوَكَّلُ الْمُتَوَكِّلُونَDan sungguh jika kamu bertanya kepada mereka: “Siapakah yang menciptakan langit dan bumi?”, niscaya mereka menjawab: “Allah”. Katakanlah: “Maka Terangkanlah kepadaku tentang apa yang kamu seru selain Allah, jika Allah hendak mendatangkan kemudharatan kepadaKu, Apakah berhala-berhalamu itu dapat menghilangkan kemudharatan itu, atau jika Allah hendak memberi rahmat kepadaKu, Apakah mereka dapat menahan rahmatNya?. Katakanlah: “Cukuplah Allah bagiku”. kepada- Nyalah bertawakkal orang-orang yang berserah diri. (QS Az-Zumar 38)وَلَئِنْ سَأَلْتَهُمْ مَنْ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالأرْضَ لَيَقُولُنَّ خَلَقَهُنَّ الْعَزِيزُ الْعَلِيمُDan sungguh jika kamu tanyakan kepada mereka: “Siapakah yang menciptakan langit dan bumi?”, niscaya mereka akan menjawab: “Semuanya diciptakan oleh yang Maha Perkasa lagi Maha Mengetahui”. (QS Az-Zukhruf ; 9)وَلَئِنْ سَأَلْتَهُمْ مَنْ خَلَقَهُمْ لَيَقُولُنَّ اللَّهُ فَأَنَّى يُؤْفَكُونَDan sungguh jika kamu bertanya kepada mereka: “Siapakah yang menciptakan mereka, niscaya mereka menjawab: “Allah”, Maka Bagaimanakah mereka dapat dipalingkan (dari menyembah Allah )?, (QS Az-Zukhruf : 87)Kedua : Mereka juga berdoa kepada Allah. Tentu saja ini merupakan dalil yang kuat bahwasanya mereka mengakui bahwasanya Allah adalah Tuhan mereka. Bahkan tatakala dalam keadaan terdesak mereka ikhlas beribadah kepada Allah. Diantara dalil-dalil yang menunjukan hal itu adalah :Firman Allahفَإِذَا رَكِبُوا فِي الْفُلْكِ دَعَوُا اللَّهَ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ فَلَمَّا نَجَّاهُمْ إِلَى الْبَرِّ إِذَا هُمْ يُشْرِكُونَMaka apabila mereka naik kapal mereka mendoa kepada Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya; Maka tatkala Allah menyelamatkan mereka sampai ke darat, tiba-tiba mereka (kembali) mempersekutukan (Allah) (QS Al-‘Ankabuut : 65)Ibnu Jarir berkata :“Allah berfirman : jika mereka kaum musyrikin naik kapal di laut dan mereka takut tenggelam dan binasa di laut maka merekapun berdoa kepada Allah dengan ikhlas. Mereka mengikhlaskan tauhid kepada Allah tatkala dalam keadaan terdesak yang menimpa mereka. Merekapun mengesakan ketaatan hanya kepada Allah, dan mereka tunduk beribadah kepada Allah, mereka tidak beristigotsah kepada sesembahan-sesembahan mereka, akan tetapi mereka beristigotsah kepada Allah yang telah menciptakan mereka. ((Tatkala Allah menyelamatkan mereka ke darat)) yaitu tatkala Allah menghilangkan kesulitan mereka dan menyelamatkan sehingga akhirnya mereka tiba di darat ternyata mereka kembali menjadikan syarikat bagi Allah dalam beribadah, dan mereka selain berdoa kepada Allah juga berdoa kepada sesembahan-sesembahan mereka dan berhala-berhala mereka” (Tafsiir At-Thobari 18/441)Al-Qurthubi berkata :“Maka jika mereka di lautan” yaitu di atas kapal dan mereka takut  tenggelam maka mereka berdoa kepada Allah dengan ikhlas, meluruskan niat mereka dan meninggalkan peribadatan kepada berhala dan meninggalkan berdoa kepada berhala-berhala. Tatkala Allah menyelamatkan mereka ke darat mereka kembali berbuat kesyirikan yaitu mereka berdoa kepada Allah dan juga kepada selain Allah” (Tafsir Al-Qurthubi 16/388)Ketiga : Kaum musyrikin juga beribadah kepada Allah. Tentunya hal ini menunjukan bahwa mereka mengakui Allah sebagai Tuhan mereka. Kaum musyrikin juga melakukan ibadah haji. Meskipun ibadah haji mereka bercampur dengan keyirikan dan bid’ah akan tetapi mereka berhaji kepada Allah. Oleh karenanya talbiyah mereka menunjukan akan pengakuan mereka akan keesaan Allah dalam rububiyyah. Ibnu Abbaas berkataكَانَ الْمُشْرِكُونَ يَقُولُونَ لَبَّيْكَ لاَ شَرِيكَ لَكَ – قَالَ – فَيَقُولُ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « وَيْلَكُمْ قَدْ قَدْ ». فَيَقُولُونَ إِلاَّ شَرِيكًا هُوَ لَكَ تَمْلِكُهُ وَمَا مَلَكَ. يَقُولُونَ هَذَا وَهُمْ يَطُوفُونَ بِالْبَيْتِ“Dahulu kaum musyrikin berkata: “Labbaik laa syariika laka” (Kami memenuhi panggilanmu Ya Allah, tidak ada syarikat bagiMu”. Maka Nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam- berkata, “Celaka kalian, sudah cukup-cukup (yaitu jangan disambung lagi-red)”. Maka kaum musyrikinpun berkata (menyambung talbiah mereka-red) : “Kecuali syarikat yang merupakan milikMu, Engkau memilikinya dan dia tidak memiliki apa-apa”. Mereka mengucapkan ini tatkala mereka towaf di ka’bah” (HR Muslim no 2872)Keempat : Banyak orang-orang Arab yang bernama Abdullah sebelum dilahirkannya Nabi Muhammad shallaallahu ‘alaihi wa sallam. Diantaranya adalah ayah Nabi yang bernama Abdullah. Dan Abdullah artinya hamba Allah, maka hal ini menunjukan mereka sudah mengenal Allah meskipun belum lahir Nabi Muhammad.Kesimpulan :Dari penjelasan di atas maka sungguh aneh sekali tatkala Abu Salafy menyatatakan bahwa pengakuan kaum musyrikin terhadap rububiyyah Allah –sebagaimana dalam al Qur’aan- bahwasanya Allah yang telah menciptakan alam semesta dan mencipta mereka serta member rizki kepada mereka, hanyalah dalam rangka untuk membela diri saja, padahal mereka tidak mengakui hal ini.Pernyataan Abu salafy ini menyelisihi tafsir para salaf dan menyelisihi perkataan para ahli tafsiir, serta menyelisihi dalil yang sangat banyak baik dalam Qur’aan maupun hadits-hadits.Selain itu pernyataan Abu Salafy ini juga aneh ditinjau dari banyak sisi, diantaranya :– Kalau mereka hendak membela diri tentunya dengan sangat mudah mereka akan mengatakan bahwa bukan Allah pencipta kami maka selesai perkaranya– Anehnya Allah banyak menyebutkan ayat-ayat seperti ini –yang menjelaskan pengakuan kaum musyrikin terhadap rububiyyah Allah- dalam Al-Qur’an dan tidak sekalipun Allah menyebutkan dan menjelaskan bahwasanya perkataan mereka tersebut hanya untuk membela diri. Bukankah tatkala Allah menyebutkan perkataan orang-orang munafiq yang dusta maka Allah menjelaskan bahwasanya perkataan mereka tersebut dusta dan bertentangan dengan keyakinan mereka. Dan hal ini banyak dalam al Qur’an. Maka jika seandainya pengakuan kaum musyrikin tersebut hanyalah dusta maka tentu akan dijelaskan oleh Allah meskipun hanya sekali.– Dan anehnya lagi Allah banyak menyebutkan ayat-ayat seperti ini dalam rangka untuk menjelaskan kebodohan kaum musyrikin karena mereka telah mengimani rububiyyah lantas kenapa tidak beriman dengan uluhiyyah. Kalau ternyata pernyataan kaum musyrikin tersebut hanyalah kebohongan mereka maka terbatallah hujjah yang Allah sebutkan ini dan tidak ada faedahnya.– Lantas kenapa kaum musyrikin harus membela diri mereka, sementara mereka dalam keadaan kuat tatkala Rasulullah berada di fase Mekah. Karena ayat-ayat tersebut merupakan ayat-ayat MakkiyyahBersambung…. Kota Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, 04 Dzul Hijjah 1431 H / 10 November 2010 MAbu Abdil Muhsin Firanda AndirjaArtikel: www.firanda.com
Abu Salafy mengkritik kitab Kasyfu As-Syubhaat karya Muhammad bin Abdul Wahhaab yang menjelaskan di awal kitab tersebut bahwasanya orang-orang musyrik yang diperangi oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengakui bahwasanya Allah satu-satunya yang menciptakan alam semesta ini, yang memberi rizki, yang menghidupkan dan mematikan.Ustadz Abu Salafy berkata ((Kaum Musyrikun tidak beriman dengan sebagian Tauhid Rububiyyah, tidak juga beriman dengan tauhid Uluhiyyah (penyembahan kepada Allah). Semua mengetahui bahwa kaum musyrikun menyembah berhala-berhala dan arca-arca. Apa yang mereka lakukan tidak terbatas hanya pada memohon syafa’at kepada arca-arca tersebut. Bahkan seperti disebutkan sebagian ulama pernyataan kaum Musyrikun yang mengakui Rububiyyah (Tauhid dalam Pencipta) itupun disampaikan dengan tujuan membela diri tanpa konsistensi dalam meyakini dan menjalankannya. Atau keyakinan seperti itu hanya diyakini oleh sebagian mereka saja, tidak seluruh mereka, terbukti bahwa di antara mereka ada yang sama sekali tidak percaya Tuhan dan tidak percaya adanya hari kebangkitan))(lihat : http://abusalafy.wordpress.com/2008/04/22/kasyf-asy-sybuhat-doktrin-takfir-paling-ganas-14/) Abu Salafy juga berkata :((Di sini ia (Muhammad bin Abdil Wahhaab-red) hanya menyebut ayat-ayat yang menunjukkan kepercayaan global kaum Musyrikûn bahwa Allah Pencipta dan Pemberi rizki. Sementara itu pernyataan mereka itu bisa saja mereka sampaikan dalam rangka membela diri di hadapan hujatan tajam Al Qur’an, bukan muncul dari i’tiqâd dan keimanan. Sebab jika benar keyakinan mereka itu, pastilah meniscayakan mereka menerima keesaan Allah dan karasulan Nabi Muhammad saw. serta konsistensi dalam menjalankan berbagai ibadah yang diajarkannya. Karenanya, Allah SWT memerintah Nabi-Nya agar mengingatkan mereka akan konsekuansi dari apa yang mereka nyatakan itu; Maka katakanlah: ”Mengapa kamu tidak bertakwa (kepada-Nya).” dan. Katakanlah: ”(Kalau demikian), maka dari jalan manakah kamu ditipu.”?!Seakan Allah SWT mengecam mereka bahwa mereka bebohong dalam apa yang mereka nyatakan dengan lisan mereka! Dan sesungguhnya mereka tidak beriman kepada Allah sebagai Dzat Maha Pencipta, Khâliq, Maha Pemberi rizki, Râziq. Sementara pada waktu yang sama mereka juga tidak dapat memngatakan bahwa berhala-berhala sesembahan mereka itulah yang menciptakan langit dan bumi.Demikian sebagian ulama Islam memahami ayat-ayat di atas. Dan andai pemahaman di atas ini tidak disetujui dan dianggap lemah, dan apa yang dinyatakan kaum Musyrikûn itu adalah sesuai apa yang mereka yakini, maka perlu diketahui bahwa sekadar mengimani Allah sebagai Dzat Maha Pencipta, Khâliq, Maha Pemberi rizki, Râziq tidaklah cukup alasan dikelompokkan sebagai kaum beriman jika mereka menyembah selain Allah SWT. seperti yang dilakukan kaum Musyrikûn)) (lihat http://abusalafy.wordpress.com/2008/02/25/kitab-kasyfu-asy-sybubuhat-doktrin-takfir-wahhabi-paling-ganas3/)Para pembaca yang budiman, dari penggalan-penggalan perkataan ustadz Abu Salafy di atas kita bisa melihat dengan sangat jelas bahwasanya sang ustadz meragukan bahwasanya kaum musyrikin mengakui bahwasanya Allah-lah yang menciptakan alam semesta dan memberi rizqi kepada mereka. Dan sang ustadz mentakwilkan seluruh ayat dalam Al-Qur’an -yang menyebutkan tentang pengakuan kaum musyrikin tersebut- kepada makna bahwasanya pengakuan tersebut hanyalah kebohongan yang diucapkan kaum musyrikin untuk berkilah saja.Untuk mendukung pemahamannya ini sang ustadz membawakan firman Allah yaitu :وَ إِذا قيلَ لَهُمُ اسْجُدُوا لِلرَّحْمنِ قالُوا وَ مَا الرَّحْمنُ أَ نَسْجُدُ لِما تَأْمُرُنا وَ زادَهُمْ نُفُوراً“Dan apabila dikatakan kepada mereka:” Sujudlah kamu sekalian kepada Yang Maha Penyayang”, mereka menjawab:” Siapakah yang Maha Penyayang itu Apakah kami akan sujud kepada Tuhan Yang kamu perintahkan kami (bersujud kepada-Nya )”, dan (perintah sujud itu) menambah mereka jauh (dari iman ).” (QS. Al Furqan [25];60Ustadz Abu Salafy berkata : ((Bahkan dzahir dari ayat di atas ini jelas sekali bahwa mereka tidak mau sujud selain kepada arca dan berhala mereka, dan hanya berhala-berhala itu yang mereka yakini sebagai tuhan dan tiada tuhan selainnya!)) (lihat http://abusalafy.wordpress.com/2008/02/24/kitab-kasyfu-asy-sybubuhat-doktrin-takfir-wahhabi-paling-ganas2/)Dan untuk semakin menegaskan kebenaran pemahaman ini maka sang ustadz Abu Salafy mengatakan bahwasanya ini adalah pemahaman sebagian ulama Islam.Maka pada kesempatan kali ini saya ingin mengajak para pembaca yang budiman untuk melihat perkataan para mufassirin tentang ayat-ayat tersebut, apakah sebagaimana yang dipahami oleh ustadz Abu Salafy??!!PERKATAAN SAHABAT DAN PARA TABIIN :Ibnu Jarir At-Thobari -Imamnya para ahli tafsir- dalam tafsirnya (Jaami’ul Bayaan ‘an takwiil Aayi Al-Qur’aan tatkala menafsirkan surat Yusuf ayat 106), beliau berkata :((Perkataan tentang penafsiran firman Allah “Dan tidaklah kebanyakan mereka beriman kepada Allah kecuali mereka berbuat kesyirikan” (QS Yusuf : 106)Allah berkata : Dan tidaklah kebanyakan mereka –yaitu yang telah disifati oleh Allah dengan firmanNya وَكَأَيِّنْ مِنْ آيَةٍ فِي السَّمَاوَاتِ وَالأرْضِ يَمُرُّونَ عَلَيْهَا وَهُمْ عَنْهَا مُعْرِضُونَ “Dan banyak sekali tanda-tanda (kekuasaan Allah) di langit dan di bumi yang mereka melaluinya, sedang mereka berpaling dari padanya” (QS Yusuf : 105)- mengakui bahwasanya Allah pencipta mereka, pemberi rizki kepada mereka, dan pencipta segala sesuatu melainkan mereka berbuat kesyirikian kepada Allah dalam peribadatan mereka kepada patung-patung dan arca-arca dan menjadikan selain Allah sebagai tandingan bagi Allah dan persangkaan mereka bahwasanya Allah memiliki anak. Maha tinggi Allah dari apa yang mereka ucapkan.Dan para ahli tafsir berpendapat seperti pendapat kami ini)) (Tafsir At-Thobari 13/372)Setelah itu Imam Ibnu Jarir At-Thobari menyebutkan perkataan para ahli tafsir dari kalangan para sahabat dan para tabi’in tentang tafsiran ayat ini. Beliau kemudian meriwayatkan dengan sanadnya dari Ibnu Abbas –radhiallahu ‘anhumaa-, beliau berkata :“Termasuk keimanan mereka adalah jika dikatakan kepada mereka : Siapakah yang menciptakan langit?, siapakah yang menciptakan bumi?, siapakah yang menciptakan gunung?, mereka menjawab : Allah. Namun mereka berbuat kesyirikan” (Tafsir At-Tobari 13/373)Ibnu Jarir juga meriwayatkan dengan sanadnya dari Ikrimah –rahimahullah- beliau berkata“Termasuk kemimanan mereka adalah jika dikatakan kepada mereka : Siapakah yang menciptakan langit?, mereka menjawab : Allah. Jika mereka ditanya : Siapakah yang menciptakan kalian?, mereka menjawab : Allah. Padahal mereka berbuat kesyirikan kepada Allah” (Tafsir At-Thobari 13/373)Ikrimah juga berkata :“Itulah firman Allah “Jika engkau bertanya kepada mereka, siapakah yang menciptakan langit dan bumi?, maka mereka akan berkata : Allah” (QS Luqmaan : 25 dan Az-Zumar : 38). Maka jika mereka ditanya tentang Allah dan sifatNya maka mereka mensifati Allah dengan sifat-sifat yang bukan merupakan sifat-sifat Allah, dan mereka menjadikan bagi Allah anak, dan mereka berbuat kesyirikan kepada Allah” (Tafsir At-Thobari 13/373-374)Ibnu Jarir At-Thobari juga meriwayatkan dengan sanadnya dengan beberapa jalan dari Mujahid -rahimahullah-, diantaranya beliau berkata :“Keimanan mereka adalah perkataan mereka : Allah pencipta kami dan Yang memberi rizki kepada kami dan mematikan kami. Inilah keimanan (mereka) bersama keyirikan mereka dengan beribadah kepada selain Allah” (Tafsir At-Thobari 13/374) Ibnu Jarir At-Thobari juga meriwayatkan dengan sanadnya dari Qotaadah –rahimahullah-, beliau berkata :“Keimanan mereka ini, (yaitu) tidaklah engkau bertemu dengan seorangpun dari mereka kecuali ia mengabarkan kepadamu bahwasanya Allah adalah Robnya, dan Dialah yang telah menciptakannya dan memberi rizki kepadanya. Padahal dia berbuat kesyirikan dalam ibadahnya” (Tafsir At-Thobari 13/375)Ibnu Jarir At-Thobari juga meriwayatkan dengan sanadnya dari Abdurrahman bin Zaid bin Aslam rahimahullah, beliau berkata :“Tidak seorangpun yang menyembah selain Allah –bersama penyembahannya terhadap Allah- kecuali ia beriman kepada Allah dan mengetahui bahwasanya Allah adalah Robnya, dan Allah adalah penciptanya dan pemberi rizkinya, dan dia berbuat kesyirikan kepada Allah. Tidakkah engkau lihat bagaimana peraktaan Nabi Ibrahim :قَالَ أَفَرَأَيْتُمْ مَا كُنْتُمْ تَعْبُدُونَ (٧٥)أَنْتُمْ وَآبَاؤُكُمُ الأقْدَمُونَ (٧٦)فَإِنَّهُمْ عَدُوٌّ لِي إِلا رَبَّ الْعَالَمِينَ (٧٧)Ibrahim berkata: “Maka Apakah kamu telah memperhatikan apa yang selalu kamu sembah, kamu dan nenek moyang kamu yang dahulu?, karena Sesungguhnya apa yang kamu sembah itu adalah musuhku, kecuali Tuhan semesta alam (QS As-Syu’aroo 75-77)Nabi Ibrahim telah mengetahui bahwasanya mereka menyembah (juga) Allah bersama dengan penyembahan mereka kepada salain Allah. Tidak seorangpun yang berbuat syirik kepada Allah kecuali ia beriman kepadaNya. Tidakkah engkau lihat bagaimana orang-orang Arab bertalbiah?, mereka berkata : “Kami memenuhi panggilanmu Ya Allah, kami memenuhi panggilanmu, tidak ada syarikat bagiMu, kecuali syarikat milikMu yang Engkau menguasainya dan dia tidak memiliki apa-apa”. Kaum musyrikin Arab dahulu mengucapkan talbiah ini” (Tafsir At-Thobari 13/376)Maka saya katakan kepada ustadz Abu salafy : Inilah penafsiran sahabat dan para tabi’in –yang sesuai dengan penafsiran syaikh Muhammad bin Abdil Wahhaab-, semuanya sepakat bahwasanya kaum musyrikin mengakui bahwa Allah pencipta mereka dan yang member rizki kepada mereka, maka manakah salaf anda yang menafsirkan sebagaimana penafsiran anda bahwasanya kaum musyrikin tidak mengakui Allah sebagai pencipta dan pemberi rizki kepada mereka??, dan pernyataan mereka bahwasanya Allah pencipta mereka hanyalah di lisan saja dan tidak dihati, mereka menyatakan demikian hanya untuk membela diri????Pantaskah anda menggelari diri anda Abu Salafy namun anda tidak mengikuti seorang salafpun dalam aqidah??!!. Dalam hal ini anda tidak memiliki seorang salafpun sebagaimana juga dalam aqidah anda Allah tidak di atas juga tanpa salaf. Oleh karenanya saya menganjurkan anda untuk mengganti kunyah anda dengan Abu Kholafy, agar lebih baik dan lebih pas.PERKATAAN PARA MUFASIRPertama : Perkataan Imamnya para mufassir Ibnu Jarir At-Thobari (224 H-310 H), beliau berkata di tafsirnya (18/439)“Perkataan tentang tafsir firman Allah وَلَئِنْ سَأَلْتَهُمْ مَنْ نَزَّلَ مِنَ السَّمَاءِ مَاءً فَأَحْيَا بِهِ الأرْضَ مِنْ بَعْدِ مَوْتِهَا لَيَقُولُنَّ اللَّهُ قُلِ الْحَمْدُ لِلَّهِ بَلْ أَكْثَرُهُمْ لا يَعْقِلُونَ Dan Sesungguhnya jika kamu menanyakan kepada mereka: “Siapakah yang menurunkan air dari langit lalu menghidupkan dengan air itu bumi sesudah matinya?” tentu mereka akan menjawab: “Allah”, Katakanlah: “Segala puji bagi Allah”, tetapi kebanyakan mereka tidak memahami(nya) (QS Al-‘Ankabuut : 63)Allah berkata kepada NabiNya Muhammad –shallallahu ‘alaihi wa sallam- : Jika engkau –wahai Muhammad- bertanya kepada mereka yaitu orang-orang yang muyrik kepada Allah dari kaummu “Siapakah yang menurunkan air dari langit –yaitu air hujan yang Allah turunkan dari awan-, lalu dengan air tersebut Allah menumbuhkan bumi dengan menumbuhkan tumbuhan??…”Sungguh mereka (kaum musyrikin Arab -red) akan menjawab : Allahlah yang telah melakukan semua itu”…Maka karena kebodohan mereka, mereka menyangka bahwasanya dengan ibadah yang mereka lakukan kepada sesembahan-sesembahan mereka selain Allah maka mereka akan meraih kedekatan di sisi Allah. Mereka tidak tahu bahwasanya dengan ibadah mereka tersebut menyebabkan kebinasaan mereka, menjadikan mereka kekal di dalam api neraka” (Tafsir At-Thobari 18/439) Para pembaca yang budiman dari perkataan Ibnu Jarir At-Thobari di atas sangatlah jelas dua perkara;–  Ibnu Jarir menyatakan bahwa kaum musyrikin Arab di zaman Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengakui bahwa Allah-lah yang menurunkan air hujan dan menumbuhkan tanaman di bumi–  Ibnu Jarir menyatakan bahwasanya kesyirikan kaum musyrikin Arab yaitu mereka menjadikan sesembahan-sesembahan mereka sebagai sarana untuk mendekatkan diri mereka kepada Allah.Dan sebagaimana telah berlalu nukilan perkataan Ibnu Jarir At-Thobari diatas tatkala menafsirkan QS Yusuf : 106 dimana beliau dengan sangat tegas menjelaskan bahwasanya kaum musyrikin dahulu mengakui bahwasanya Allah adalah pencipta mereka dan pemberi rizki kepada mereka. Bahkan beliau menegaskan bahwa pendapat ini adalah pendapat para ahli tafsir. Dan Ibnu Jarir tidak menyebutkan adanya khilaf diantara para ahli tafsir dalam hal ini. Padahal kebiasaannya Ibnu Jarir jika ada khilaf diantara para ahli tafsir maka ia akan menyebutkannya.Kedua : Az-Zamakhsyari (467 H-538 H)Beliau berkata dalam kitab tafsir beliau Al-Kasysyaaf :“Dan Sesungguhnya jika kamu tanyakan kepada mereka: “Siapakah yang menciptakan langit dan bumi dan menundukkan matahari dan bulan?” tentu mereka akan menjawab: “Allah”. (QS Al-‘Ankabuut : 61)“Kata ganti (orang ketiga jamak-red) dalam firman Allah ((Jika engkau bertanya kepada mereka)) yang dimaksud adalah penduduk kota Mekah. ((Maka bagaimana mereka (dapat) dipalingkan (dari jalan yang benar))), bagaimana mereka bisa dipalingkan dari bertauhid kepada Allah dan dipalingkan dari tidak berbuat kesyirikan kepada Allah?? Padahal mereka mengakui bahwasanya Allah pencipta langit dan bumi” (Al-Kasyaaf 4/559)Sangatlah jelas bahwasanya Az-Zamkhsyari menetapkan bahwasanya kaum musyrikin kota Mekah mengakui bahwasanya Allah pencipta langit dan bumi, akan tetapi pengakuan mereka tersebut tidak membuat mereka mentauhidkan Allah dalam uluhiyah (peribadatan).Ketiga : Al-Fakhr Ar-Roozi (544 H – 604 H)Beliau berkata dalam tafsiir beliau:“Kemudian Allah berfirman ‘Maka bagaimana mereka (dapat) dipalingkan (dari jalan yang benar)’ yaitu mereka (kaum musyrikin-red) mengakui hal ini (bahwasanya Allah maha pencipta-red) maka bagaimana mereka bisa dipalingkan dari peribadatan kepada Allah?. Padahal barangsiapa yang mengetahui keagungan Allah maka wajib baginya untuk tunduk kepadaNya, dan tidak ada keagungan yang lebih tinggi dari keagungan Pencipta langit dan bumi” (Mafaatiihul Goib (tafsiir ar-Roozi) 25/90)Keempat :  Imam Al-Qurtubi (wafat 671 H)Beliau berkata ;“Firman Allah “Jika engkau bertanya kepada mereka : Siapakah yang menurunkan air dari langit” yaitu hujan yang turun dari awan, “Lalu Allah menghidupkan bumi dengan air tersebut setelah matinya bumi” yaitu musim kemarau dan kering ??, maka “mereka benar-benar akan berkata Allah”. Yakni jika kalian mengakui hal ini maka kenapa kalian berbuat syirik kepada Allah dan mengingkari pengembalian (yaitu Allah menghidupkan kembali mayat-mayat dari kuburan mereka pada hari kiamat kelak-red)?? …” (Tafsir Al-Qurthubi atau Jaami’ Li Ahkaamil Qur’aan 16/387)Dari perkataan Al-Qurtubi di atas sangatlah jelas dua perkara ;– Imam al-Qurthubi menyatakan bahwasanya kaum musyrikin mengakui bahwasanya Allah-lah yang telah menurunkan air hujan.– Imam Al-Qurthubi menjelaskan bahwasanya pengakuan mereka ini dijadikan dalil oleh Allah untuk melazimkan mereka untuk beriman kepada tauhid ululhiyah (yaitu dengan tidak berbuat kesyirikan) dan melazimkan mereka untuk beriman dengan hari kiamat, dimana Allah mampu untuk menghidupkan kembali mayat-mayat dari kuburan mereka.Kelima : Abu Hayyaan Al-Andalusi (wafat 745 H)Beliau rahimahullah berkata :“Dan tatkala Allah mengabarkan bahwasanya mereka mengakui bahwasanya pencipta alam semesta, pengatur matahari dan bulan, dan yang menghidupkan bumi setelah matinya adalah Allah maka pengakuan mereka itu melazimkan (memberikan konsekuensi) kepada mereka (untuk mengakui-red) bahwasanya pemberi rizki kepada para hamba adalah hanyalah Allah, Dialah yang menanggung rizki para hamba. Dan Allah memerintahkan Rasulullah untuk memuji Allah karena pada pengakuan mereka tersebut yaitu mentauhidkan Allah dalam penciptaan dan tidak adanya syarikat bagi Allah dalam penciptaan maka hal itu merupakan hujjah untuk membantah mereka. Karena mereka menyandarkan hal tersebut (penciptaan) kepada Allah namun mereka menyembah berhala.“Dan kebanyakan mereka tidak berakal” karena mereka mengakui Allah sang pencipta dan yang menghidupkan akan tetapi mereka menyembah selain Allah” (Tafsir Al-bahr Al-Muhiith 7/154) Pernyataan Abul Hayyaan Al-Andalusi rahimahullah di atas jelas menunjukan bahwa :– Beliau menyatakan bahwa kaum musyrikin mengakui bahwasanya Allah satu-satunya pencipta, bahkan Abul Hayyan menegaskan bahwasanya mereka kaum musyrikin mentauhidkan Allah dalam penciptaan– Beliau menyatakan bahwa pengakuan kaum musyrikin ini merupakan hujjah yang menjadi bumerang untuk membantah mereka sendiri agar mereka meninggalkan penyembahan berhala.Keenam : Ibnu Katsiir (774 H)Beliau berkata tatkala menafsirkan firman Allah QS Al-‘Ankabuut :61:“Karena orang-orang musyrik –yang menyembah Allah dan juga selain Allah- mengakui bahwasanya Allah bersendirian dalam menciptakan langit dan bumi, matahari dan bula, pengaturan malam dan siang, dan mereka mengakui bahwasanya Allah adalah Maha Pencipta dan Maha Pemberi bagi hamba-hambaNya…Jika perkaranya demikian maka kenapa menyembah selain Allah?, kenapa bertawakal kepada selainNya?. Sebagaimana Allah Maha Esa dalam kerajaanNya maka hendaknya Allah juga Maha Esa di dalam penyembahanNya.Sering kali Allah menetapkan uluhiyyahNya dengan (berdalil dengan) pengakuan (kaum musyrikin) tehadap rububiyyahNya. Kaum musyrikin Arab mengakui rububiyyah Allah, sebagaimana mereka berkata dalam talbiyah mereka : “Kami memenuhi panggilanMu Ya Allah, tidak ada syarikat bagimu, kecuali syarikat milik-Mu yang Engkau memilikinya dan dia tidak memiliki apa-apa” (Tafsiir Al-Qur’aan Al-‘Adziim 10/528)Demikianlah para pembaca budiman nukilan dari perkataan para ahli tafsiir. Sangatlah jelas bahwasanya mereka seluruhnya bersepakat dalam:– Bahwasanya kaum musyrikin Arab mengakui keesaan Allah dalam penciptaan dan pengaturan alam semesta– Pengakuan mereka tersebut (mereka mentauhidkan Allah dalam rububiyyah) seharusnya menjadikan mereka bertauhid kepada Allah dalam uluhiyyah (peribadatan)Namun anehnya Abu Salafy mengesankan bahwasanya ada ulama Islam yang mendukung pendapatnya bahwasanya kaum musyrikin Arab tidak mengakui keesaan Allah dalam penciptaan dan pengaturan alam semesta. Abu Salafy berkata ((Sementara itu pernyataan mereka itu bisa saja mereka sampaikan dalam rangka membela diri di hadapan hujatan tajam Al Qur’an, bukan muncul dari i’tiqâd dan keimanan. Sebab jika benar keyakinan mereka itu, pastilah meniscayakan mereka menerima keesaan Allah dan karasulan Nabi Muhammad saw. serta konsistensi dalam menjalankan berbagai ibadah yang diajarkannya. Karenanya, Allah SWT memerintah Nabi-Nya agar mengingatkan mereka akan konsekuansi dari apa yang mereka nyatakan itu; Maka katakanlah: ”Mengapa kamu tidak bertakwa (kepada-Nya).” dan. Katakanlah: ”(Kalau demikian), maka dari jalan manakah kamu ditipu.”?!Seakan Allah SWT mengecam mereka bahwa mereka bebohong dalam apa yang mereka nyatakan dengan lisan mereka! Dan sesungguhnya mereka tidak beriman kepada Allah sebagai Dzat Maha Pencipta, Khâliq, Maha Pemberi rizki, Râziq. Sementara pada waktu yang sama mereka juga tidak dapat memngatakan bahwa berhala-berhala sesembahan mereka itulah yang menciptakan langit dan bumi.Demikian sebagian ulama Islam memahami ayat-ayat di atas))Maka saya ingin bertanya manakah ulama Islam yang berpemahaman seperti pemahaman Abu Salafy ini?? Mana ahli tafsir yang berpemahaman seperti pemahaman Abu Salafy ini?? Apalagi dari kalangan salaf??Hal ini semakin membuktikan bahwasanya gelar Abu salafy hendaknya diganti dengan Abu Kholafi, dan juga semakin menegaskan bahwasanya Abu Kholafy memang tidak segan-segan untuk melakukan tipu muslihat kepada kaum muslimin dengan mengesankan bahwasanya pemahamannya ini merupakan pemahaman ulama Islam. Wallahul Musta’aaan.Abu Salafy juga mengesankan kepada kaum muslimin bahwasanya kaum musyrikin Arab tidak mengenal Allah sama sekali. Maka untuk memperhalus tipu muslihatnya ini maka sang ustadz Abu salafy membawakan firman Allah yaitu :وَ إِذا قيلَ لَهُمُ اسْجُدُوا لِلرَّحْمنِ قالُوا وَ مَا الرَّحْمنُ أَ نَسْجُدُ لِما تَأْمُرُنا وَ زادَهُمْ نُفُوراً“Dan apabila dikatakan kepada mereka:” Sujudlah kamu sekalian kepada Yang Maha Penyayang”, mereka menjawab:” Siapakah Ar-Rohmaan itu? Apakah kami akan sujud kepada Tuhan Yang kamu perintahkan kami (bersujud kepada-Nya )”?, dan (perintah sujud itu) menambah mereka jauh (dari iman ).” (QS. Al Furqan [25];60Ustadz Abu Salafy berkata : ((Bahkan dzahir dari ayat di atas ini jelas sekali bahwa mereka tidak mau sujud selain kepada arca dan berhala mereka, dan hanya berhala-berhala itu yang mereka yakini sebagai tuhan dan tiada tuhan selainnya!)) (lihat http://abusalafy.wordpress.com/2008/02/24/kitab-kasyfu-asy-sybubuhat-doktrin-takfir-wahhabi-paling-ganas2/Ini merupakan tipu muslihat Abu Salafy yang licik. Karena ayat tersebut paling banter –sebagaimana disalah pahami oleh sebagian orang- hanya menunjukan bahwasanya kaum musyrikin mengingkari nama penamaan Allah dengan Ar-Rohmaan, bukan mengingkari wujud Allah??!!. Tidak seorang mufassir pun yang memahami bahwasanya ayat ini menunjukan bahwasanya kaum musyrikin mengingkari wujud Allah –sebagaimana yang dipahami oleh Abu Salafy-Adapun persangkaan bahwa ayat ini menunjukan kaum musyrikin mengingkai penamaan Allah dengan Ar-Rohmaan maka telah dibantah oleh Imamnya para ahli tafsiir Ibnu Jariir At-Thobari, beliau berkata :“Sebagian orang dungu menyangka bahwasanya orang-orang Arab tidak mengetahui Ar-Rohmaan dan kalimat Ar-Rohman tidak terdapat dalam bahasa mereka, karenanya kaum musyrikin berkata kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ((Siapakah Ar-Rohmaan itu? Apakah kami akan sujud kepada Tuhan Yang kamu perintahkan kami (bersujud kepada-Nya )”?,)) QS Al-Furqoon : 60, (mereka mengatakan demikian –red) karena mereka mengingkai nama ini. Seakan-akan merupakan hal yang mustahil menurut orang dungu ini kalau kaum musyrikin mengingkari sesuatu yang mereka tahu akan kebenarannya. Atau seakan-akan orang dungu ini tidak membaca firman Allah ((Orang-orang yang telah Kami berikan Al-Kitab kepada mereka (yaitu orang-orang yahudi-red) mengetahuinya)) yaitu mengetahui (kebenaran) Nabi Muhmmad, namun meskipun demikian mereka mendustakannya dan menolak kenabiannya. Maka dari sini diketahui bahwasanya mereka (kaum musyrikin Arab) terkadang menolak apa yang mereka telah tahu kebenarannya dan telah jelas diketahui oleh mereka” (Tafsiir At-Thobari 1/130)Bantahan Ibnu Jarir At-Thobari ini semakin ditegaskan oleh Imam Ibnu Katsiir, dimana beliau berkata :“Sebagian orang menyangka bahwasanya kaum Arab tidak mengetahui Ar-Rahmaan hingga akhirnya Allah membantah mereka dengan firmannya : “Katakanlah: “Serulah Allah atau serulah Ar-Rahman. dengan nama yang mana saja kamu seru, Dia mempunyai Al asmaaul husna (nama-nama yang terbaik)”. Oleh karenanya tatkala peristiwa Hudaibiyah tatkala Rasulullah shllallahu ‘alaihi wa sallam berkata kepada Ali : “Tulislah Bismillahirrohmaanirrohiim!”, maka kaum Quraisy berkata : “Kami tidak mengetahui Ar-Rohmaan dan juga Ar-Rohiim” (Diriwayatkan oleh Bukhari). Dalam riwayat yang lain (mereka berkata) : “Kami tidak mengetahui Ar-Rohmaan kecuali Rohmaannya Yamaamah (yaitu Musailamah Al-Kadzaab-red).Allah berfirman “Dan apabila dikatakan kepada mereka:” Sujudlah kamu sekalian kepada Yang Maha Penyayang”, mereka menjawab:” Siapakah Ar-Rohmaan itu? Apakah kami akan sujud kepada Tuhan Yang kamu perintahkan kami (bersujud kepada-Nya )”?, dan (perintah sujud itu) menambah mereka jauh (dari iman ).Yang dzohir bahwasanya pengingkaran mereka ini (terhadap Ar-Rohmaan-red) hanyalah sikap membangkang dan ngeyel semata dalam kekufuran mereka, karena terdapat dalam sya’ir sya’ir jahiliyah mereka penamaan Allah dengan Ar-Rohmaan” (Tafsiir Al-Quraan Al-‘Adziim 1/199)Dari penjelasan Ibnu Jarir dan Ibnu Katsiir diatas jelas bahwasanya yang diingkari oleh kaum musyrikin adalah penamaan Allah dengan Ar-Rohman, bukan wujudnya Allah.Dan pengingkaran mereka itu hanyalah karena sikap ngeyel, bukan karena mereka tidak mengetahui nama Ar-Rohmaan. Kalau orang yang menyangka bahwasanya kaum musyrikin Arab tidak tahu penamaan Allah dengan Ar-Rohmaan telah dicap “Orang dungu” oleh Ibnu Jariir, maka bagaimana lagi orang yang menyangka bahwasanya kaum musyrikin Arab tidak mengetahui wujudnya Allah…??? (sebagaimana yang disangkakan oleh Abu Salafy, sehingga tidak ada tuhan bagi mereka kecuali arca-arca dan berhala-berhala mereka), maka entah cap apa yang akan diberikan oleh Ibnu Jariir At-Thobari??!!DALIL-DALIL YANG MENUNJUKAN BAHWASANYA KAUM MUSYRIKIN ARAB MENGAKUI RUBUBIYYAH ALLAHTerlalu banyak dalil yang menunjukan bahwasanya kaum musyrikin Arab mengakui dan meyakini tauhid Rububiyyah, bahwasanya Allahlah yang menciptakan alam semesta dan yang mengatur alam semesta, yang member rizki, yang menghidupkan dan mematikan.Pertama : Dalil-dalil yang menunjukan bahwasanya ketika mereka ditanya siapakah yang mengatur alam semesta maka dengan serta merta mereka menjawab Allah-lah yang mengatur semuanya. Diantara dalil-dalil tersebut adalah ayat-ayat berikut ini :وَلَئِنْ سَأَلْتَهُمْ مَنْ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالأرْضَ وَسَخَّرَ الشَّمْسَ وَالْقَمَرَ لَيَقُولُنَّ اللَّهُ فَأَنَّى يُؤْفَكُونَ (٦١)اللَّهُ يَبْسُطُ الرِّزْقَ لِمَنْ يَشَاءُ مِنْ عِبَادِهِ وَيَقْدِرُ لَهُ إِنَّ اللَّهَ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيمٌ (٦٢)وَلَئِنْ سَأَلْتَهُمْ مَنْ نَزَّلَ مِنَ السَّمَاءِ مَاءً فَأَحْيَا بِهِ الأرْضَ مِنْ بَعْدِ مَوْتِهَا لَيَقُولُنَّ اللَّهُ قُلِ الْحَمْدُ لِلَّهِ بَلْ أَكْثَرُهُمْ لا يَعْقِلُونَ (٦٣)Dan Sesungguhnya jika kamu tanyakan kepada mereka: “Siapakah yang menjadikan langit dan bumi dan menundukkan matahari dan bulan?” tentu mereka akan menjawab: “Allah”, Maka betapakah mereka (dapat) dipalingkan (dari jalan yang benar).Allah melapangkan rezki bagi siapa yang dikehendaki-Nya di antara hamba- hamba-Nya dan Dia (pula) yang menyempitkan baginya. Sesungguhnya Allah Maha mengetahui segala sesuatu.Dan Sesungguhnya jika kamu menanyakan kepada mereka: “Siapakah yang menurunkan air dari langit lalu menghidupkan dengan air itu bumi sesudah matinya?” tentu mereka akan menjawab: “Allah”, Katakanlah: “Segala puji bagi Allah”, tetapi kebanyakan mereka tidak memahami(nya). (QS Al-‘Ankabuut 61-63)وَلَئِنْ سَأَلْتَهُمْ مَنْ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالأرْضَ لَيَقُولُنَّ اللَّهُ قُلِ الْحَمْدُ لِلَّهِ بَلْ أَكْثَرُهُمْ لا يَعْلَمُونَDan Sesungguhnya jika kamu tanyakan kepada mereka: “Siapakah yang menciptakan langit dan bumi?” tentu mereka akan menjawab: “Allah”. Katakanlah : “Segala puji bagi Allah”; tetapi kebanyakan mereka tidak mengetahui. (QS Luqmaan : 25)وَلَئِنْ سَأَلْتَهُمْ مَنْ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالأرْضَ لَيَقُولُنَّ اللَّهُ قُلْ أَفَرَأَيْتُمْ مَا تَدْعُونَ مِنْ دُونِ اللَّهِ إِنْ أَرَادَنِيَ اللَّهُ بِضُرٍّ هَلْ هُنَّ كَاشِفَاتُ ضُرِّهِ أَوْ أَرَادَنِي بِرَحْمَةٍ هَلْ هُنَّ مُمْسِكَاتُ رَحْمَتِهِ قُلْ حَسْبِيَ اللَّهُ عَلَيْهِ يَتَوَكَّلُ الْمُتَوَكِّلُونَDan sungguh jika kamu bertanya kepada mereka: “Siapakah yang menciptakan langit dan bumi?”, niscaya mereka menjawab: “Allah”. Katakanlah: “Maka Terangkanlah kepadaku tentang apa yang kamu seru selain Allah, jika Allah hendak mendatangkan kemudharatan kepadaKu, Apakah berhala-berhalamu itu dapat menghilangkan kemudharatan itu, atau jika Allah hendak memberi rahmat kepadaKu, Apakah mereka dapat menahan rahmatNya?. Katakanlah: “Cukuplah Allah bagiku”. kepada- Nyalah bertawakkal orang-orang yang berserah diri. (QS Az-Zumar 38)وَلَئِنْ سَأَلْتَهُمْ مَنْ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالأرْضَ لَيَقُولُنَّ خَلَقَهُنَّ الْعَزِيزُ الْعَلِيمُDan sungguh jika kamu tanyakan kepada mereka: “Siapakah yang menciptakan langit dan bumi?”, niscaya mereka akan menjawab: “Semuanya diciptakan oleh yang Maha Perkasa lagi Maha Mengetahui”. (QS Az-Zukhruf ; 9)وَلَئِنْ سَأَلْتَهُمْ مَنْ خَلَقَهُمْ لَيَقُولُنَّ اللَّهُ فَأَنَّى يُؤْفَكُونَDan sungguh jika kamu bertanya kepada mereka: “Siapakah yang menciptakan mereka, niscaya mereka menjawab: “Allah”, Maka Bagaimanakah mereka dapat dipalingkan (dari menyembah Allah )?, (QS Az-Zukhruf : 87)Kedua : Mereka juga berdoa kepada Allah. Tentu saja ini merupakan dalil yang kuat bahwasanya mereka mengakui bahwasanya Allah adalah Tuhan mereka. Bahkan tatakala dalam keadaan terdesak mereka ikhlas beribadah kepada Allah. Diantara dalil-dalil yang menunjukan hal itu adalah :Firman Allahفَإِذَا رَكِبُوا فِي الْفُلْكِ دَعَوُا اللَّهَ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ فَلَمَّا نَجَّاهُمْ إِلَى الْبَرِّ إِذَا هُمْ يُشْرِكُونَMaka apabila mereka naik kapal mereka mendoa kepada Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya; Maka tatkala Allah menyelamatkan mereka sampai ke darat, tiba-tiba mereka (kembali) mempersekutukan (Allah) (QS Al-‘Ankabuut : 65)Ibnu Jarir berkata :“Allah berfirman : jika mereka kaum musyrikin naik kapal di laut dan mereka takut tenggelam dan binasa di laut maka merekapun berdoa kepada Allah dengan ikhlas. Mereka mengikhlaskan tauhid kepada Allah tatkala dalam keadaan terdesak yang menimpa mereka. Merekapun mengesakan ketaatan hanya kepada Allah, dan mereka tunduk beribadah kepada Allah, mereka tidak beristigotsah kepada sesembahan-sesembahan mereka, akan tetapi mereka beristigotsah kepada Allah yang telah menciptakan mereka. ((Tatkala Allah menyelamatkan mereka ke darat)) yaitu tatkala Allah menghilangkan kesulitan mereka dan menyelamatkan sehingga akhirnya mereka tiba di darat ternyata mereka kembali menjadikan syarikat bagi Allah dalam beribadah, dan mereka selain berdoa kepada Allah juga berdoa kepada sesembahan-sesembahan mereka dan berhala-berhala mereka” (Tafsiir At-Thobari 18/441)Al-Qurthubi berkata :“Maka jika mereka di lautan” yaitu di atas kapal dan mereka takut  tenggelam maka mereka berdoa kepada Allah dengan ikhlas, meluruskan niat mereka dan meninggalkan peribadatan kepada berhala dan meninggalkan berdoa kepada berhala-berhala. Tatkala Allah menyelamatkan mereka ke darat mereka kembali berbuat kesyirikan yaitu mereka berdoa kepada Allah dan juga kepada selain Allah” (Tafsir Al-Qurthubi 16/388)Ketiga : Kaum musyrikin juga beribadah kepada Allah. Tentunya hal ini menunjukan bahwa mereka mengakui Allah sebagai Tuhan mereka. Kaum musyrikin juga melakukan ibadah haji. Meskipun ibadah haji mereka bercampur dengan keyirikan dan bid’ah akan tetapi mereka berhaji kepada Allah. Oleh karenanya talbiyah mereka menunjukan akan pengakuan mereka akan keesaan Allah dalam rububiyyah. Ibnu Abbaas berkataكَانَ الْمُشْرِكُونَ يَقُولُونَ لَبَّيْكَ لاَ شَرِيكَ لَكَ – قَالَ – فَيَقُولُ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « وَيْلَكُمْ قَدْ قَدْ ». فَيَقُولُونَ إِلاَّ شَرِيكًا هُوَ لَكَ تَمْلِكُهُ وَمَا مَلَكَ. يَقُولُونَ هَذَا وَهُمْ يَطُوفُونَ بِالْبَيْتِ“Dahulu kaum musyrikin berkata: “Labbaik laa syariika laka” (Kami memenuhi panggilanmu Ya Allah, tidak ada syarikat bagiMu”. Maka Nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam- berkata, “Celaka kalian, sudah cukup-cukup (yaitu jangan disambung lagi-red)”. Maka kaum musyrikinpun berkata (menyambung talbiah mereka-red) : “Kecuali syarikat yang merupakan milikMu, Engkau memilikinya dan dia tidak memiliki apa-apa”. Mereka mengucapkan ini tatkala mereka towaf di ka’bah” (HR Muslim no 2872)Keempat : Banyak orang-orang Arab yang bernama Abdullah sebelum dilahirkannya Nabi Muhammad shallaallahu ‘alaihi wa sallam. Diantaranya adalah ayah Nabi yang bernama Abdullah. Dan Abdullah artinya hamba Allah, maka hal ini menunjukan mereka sudah mengenal Allah meskipun belum lahir Nabi Muhammad.Kesimpulan :Dari penjelasan di atas maka sungguh aneh sekali tatkala Abu Salafy menyatatakan bahwa pengakuan kaum musyrikin terhadap rububiyyah Allah –sebagaimana dalam al Qur’aan- bahwasanya Allah yang telah menciptakan alam semesta dan mencipta mereka serta member rizki kepada mereka, hanyalah dalam rangka untuk membela diri saja, padahal mereka tidak mengakui hal ini.Pernyataan Abu salafy ini menyelisihi tafsir para salaf dan menyelisihi perkataan para ahli tafsiir, serta menyelisihi dalil yang sangat banyak baik dalam Qur’aan maupun hadits-hadits.Selain itu pernyataan Abu Salafy ini juga aneh ditinjau dari banyak sisi, diantaranya :– Kalau mereka hendak membela diri tentunya dengan sangat mudah mereka akan mengatakan bahwa bukan Allah pencipta kami maka selesai perkaranya– Anehnya Allah banyak menyebutkan ayat-ayat seperti ini –yang menjelaskan pengakuan kaum musyrikin terhadap rububiyyah Allah- dalam Al-Qur’an dan tidak sekalipun Allah menyebutkan dan menjelaskan bahwasanya perkataan mereka tersebut hanya untuk membela diri. Bukankah tatkala Allah menyebutkan perkataan orang-orang munafiq yang dusta maka Allah menjelaskan bahwasanya perkataan mereka tersebut dusta dan bertentangan dengan keyakinan mereka. Dan hal ini banyak dalam al Qur’an. Maka jika seandainya pengakuan kaum musyrikin tersebut hanyalah dusta maka tentu akan dijelaskan oleh Allah meskipun hanya sekali.– Dan anehnya lagi Allah banyak menyebutkan ayat-ayat seperti ini dalam rangka untuk menjelaskan kebodohan kaum musyrikin karena mereka telah mengimani rububiyyah lantas kenapa tidak beriman dengan uluhiyyah. Kalau ternyata pernyataan kaum musyrikin tersebut hanyalah kebohongan mereka maka terbatallah hujjah yang Allah sebutkan ini dan tidak ada faedahnya.– Lantas kenapa kaum musyrikin harus membela diri mereka, sementara mereka dalam keadaan kuat tatkala Rasulullah berada di fase Mekah. Karena ayat-ayat tersebut merupakan ayat-ayat MakkiyyahBersambung…. Kota Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, 04 Dzul Hijjah 1431 H / 10 November 2010 MAbu Abdil Muhsin Firanda AndirjaArtikel: www.firanda.com


Abu Salafy mengkritik kitab Kasyfu As-Syubhaat karya Muhammad bin Abdul Wahhaab yang menjelaskan di awal kitab tersebut bahwasanya orang-orang musyrik yang diperangi oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengakui bahwasanya Allah satu-satunya yang menciptakan alam semesta ini, yang memberi rizki, yang menghidupkan dan mematikan.Ustadz Abu Salafy berkata ((Kaum Musyrikun tidak beriman dengan sebagian Tauhid Rububiyyah, tidak juga beriman dengan tauhid Uluhiyyah (penyembahan kepada Allah). Semua mengetahui bahwa kaum musyrikun menyembah berhala-berhala dan arca-arca. Apa yang mereka lakukan tidak terbatas hanya pada memohon syafa’at kepada arca-arca tersebut. Bahkan seperti disebutkan sebagian ulama pernyataan kaum Musyrikun yang mengakui Rububiyyah (Tauhid dalam Pencipta) itupun disampaikan dengan tujuan membela diri tanpa konsistensi dalam meyakini dan menjalankannya. Atau keyakinan seperti itu hanya diyakini oleh sebagian mereka saja, tidak seluruh mereka, terbukti bahwa di antara mereka ada yang sama sekali tidak percaya Tuhan dan tidak percaya adanya hari kebangkitan))(lihat : http://abusalafy.wordpress.com/2008/04/22/kasyf-asy-sybuhat-doktrin-takfir-paling-ganas-14/) Abu Salafy juga berkata :((Di sini ia (Muhammad bin Abdil Wahhaab-red) hanya menyebut ayat-ayat yang menunjukkan kepercayaan global kaum Musyrikûn bahwa Allah Pencipta dan Pemberi rizki. Sementara itu pernyataan mereka itu bisa saja mereka sampaikan dalam rangka membela diri di hadapan hujatan tajam Al Qur’an, bukan muncul dari i’tiqâd dan keimanan. Sebab jika benar keyakinan mereka itu, pastilah meniscayakan mereka menerima keesaan Allah dan karasulan Nabi Muhammad saw. serta konsistensi dalam menjalankan berbagai ibadah yang diajarkannya. Karenanya, Allah SWT memerintah Nabi-Nya agar mengingatkan mereka akan konsekuansi dari apa yang mereka nyatakan itu; Maka katakanlah: ”Mengapa kamu tidak bertakwa (kepada-Nya).” dan. Katakanlah: ”(Kalau demikian), maka dari jalan manakah kamu ditipu.”?!Seakan Allah SWT mengecam mereka bahwa mereka bebohong dalam apa yang mereka nyatakan dengan lisan mereka! Dan sesungguhnya mereka tidak beriman kepada Allah sebagai Dzat Maha Pencipta, Khâliq, Maha Pemberi rizki, Râziq. Sementara pada waktu yang sama mereka juga tidak dapat memngatakan bahwa berhala-berhala sesembahan mereka itulah yang menciptakan langit dan bumi.Demikian sebagian ulama Islam memahami ayat-ayat di atas. Dan andai pemahaman di atas ini tidak disetujui dan dianggap lemah, dan apa yang dinyatakan kaum Musyrikûn itu adalah sesuai apa yang mereka yakini, maka perlu diketahui bahwa sekadar mengimani Allah sebagai Dzat Maha Pencipta, Khâliq, Maha Pemberi rizki, Râziq tidaklah cukup alasan dikelompokkan sebagai kaum beriman jika mereka menyembah selain Allah SWT. seperti yang dilakukan kaum Musyrikûn)) (lihat http://abusalafy.wordpress.com/2008/02/25/kitab-kasyfu-asy-sybubuhat-doktrin-takfir-wahhabi-paling-ganas3/)Para pembaca yang budiman, dari penggalan-penggalan perkataan ustadz Abu Salafy di atas kita bisa melihat dengan sangat jelas bahwasanya sang ustadz meragukan bahwasanya kaum musyrikin mengakui bahwasanya Allah-lah yang menciptakan alam semesta dan memberi rizqi kepada mereka. Dan sang ustadz mentakwilkan seluruh ayat dalam Al-Qur’an -yang menyebutkan tentang pengakuan kaum musyrikin tersebut- kepada makna bahwasanya pengakuan tersebut hanyalah kebohongan yang diucapkan kaum musyrikin untuk berkilah saja.Untuk mendukung pemahamannya ini sang ustadz membawakan firman Allah yaitu :وَ إِذا قيلَ لَهُمُ اسْجُدُوا لِلرَّحْمنِ قالُوا وَ مَا الرَّحْمنُ أَ نَسْجُدُ لِما تَأْمُرُنا وَ زادَهُمْ نُفُوراً“Dan apabila dikatakan kepada mereka:” Sujudlah kamu sekalian kepada Yang Maha Penyayang”, mereka menjawab:” Siapakah yang Maha Penyayang itu Apakah kami akan sujud kepada Tuhan Yang kamu perintahkan kami (bersujud kepada-Nya )”, dan (perintah sujud itu) menambah mereka jauh (dari iman ).” (QS. Al Furqan [25];60Ustadz Abu Salafy berkata : ((Bahkan dzahir dari ayat di atas ini jelas sekali bahwa mereka tidak mau sujud selain kepada arca dan berhala mereka, dan hanya berhala-berhala itu yang mereka yakini sebagai tuhan dan tiada tuhan selainnya!)) (lihat http://abusalafy.wordpress.com/2008/02/24/kitab-kasyfu-asy-sybubuhat-doktrin-takfir-wahhabi-paling-ganas2/)Dan untuk semakin menegaskan kebenaran pemahaman ini maka sang ustadz Abu Salafy mengatakan bahwasanya ini adalah pemahaman sebagian ulama Islam.Maka pada kesempatan kali ini saya ingin mengajak para pembaca yang budiman untuk melihat perkataan para mufassirin tentang ayat-ayat tersebut, apakah sebagaimana yang dipahami oleh ustadz Abu Salafy??!!PERKATAAN SAHABAT DAN PARA TABIIN :Ibnu Jarir At-Thobari -Imamnya para ahli tafsir- dalam tafsirnya (Jaami’ul Bayaan ‘an takwiil Aayi Al-Qur’aan tatkala menafsirkan surat Yusuf ayat 106), beliau berkata :((Perkataan tentang penafsiran firman Allah “Dan tidaklah kebanyakan mereka beriman kepada Allah kecuali mereka berbuat kesyirikan” (QS Yusuf : 106)Allah berkata : Dan tidaklah kebanyakan mereka –yaitu yang telah disifati oleh Allah dengan firmanNya وَكَأَيِّنْ مِنْ آيَةٍ فِي السَّمَاوَاتِ وَالأرْضِ يَمُرُّونَ عَلَيْهَا وَهُمْ عَنْهَا مُعْرِضُونَ “Dan banyak sekali tanda-tanda (kekuasaan Allah) di langit dan di bumi yang mereka melaluinya, sedang mereka berpaling dari padanya” (QS Yusuf : 105)- mengakui bahwasanya Allah pencipta mereka, pemberi rizki kepada mereka, dan pencipta segala sesuatu melainkan mereka berbuat kesyirikian kepada Allah dalam peribadatan mereka kepada patung-patung dan arca-arca dan menjadikan selain Allah sebagai tandingan bagi Allah dan persangkaan mereka bahwasanya Allah memiliki anak. Maha tinggi Allah dari apa yang mereka ucapkan.Dan para ahli tafsir berpendapat seperti pendapat kami ini)) (Tafsir At-Thobari 13/372)Setelah itu Imam Ibnu Jarir At-Thobari menyebutkan perkataan para ahli tafsir dari kalangan para sahabat dan para tabi’in tentang tafsiran ayat ini. Beliau kemudian meriwayatkan dengan sanadnya dari Ibnu Abbas –radhiallahu ‘anhumaa-, beliau berkata :“Termasuk keimanan mereka adalah jika dikatakan kepada mereka : Siapakah yang menciptakan langit?, siapakah yang menciptakan bumi?, siapakah yang menciptakan gunung?, mereka menjawab : Allah. Namun mereka berbuat kesyirikan” (Tafsir At-Tobari 13/373)Ibnu Jarir juga meriwayatkan dengan sanadnya dari Ikrimah –rahimahullah- beliau berkata“Termasuk kemimanan mereka adalah jika dikatakan kepada mereka : Siapakah yang menciptakan langit?, mereka menjawab : Allah. Jika mereka ditanya : Siapakah yang menciptakan kalian?, mereka menjawab : Allah. Padahal mereka berbuat kesyirikan kepada Allah” (Tafsir At-Thobari 13/373)Ikrimah juga berkata :“Itulah firman Allah “Jika engkau bertanya kepada mereka, siapakah yang menciptakan langit dan bumi?, maka mereka akan berkata : Allah” (QS Luqmaan : 25 dan Az-Zumar : 38). Maka jika mereka ditanya tentang Allah dan sifatNya maka mereka mensifati Allah dengan sifat-sifat yang bukan merupakan sifat-sifat Allah, dan mereka menjadikan bagi Allah anak, dan mereka berbuat kesyirikan kepada Allah” (Tafsir At-Thobari 13/373-374)Ibnu Jarir At-Thobari juga meriwayatkan dengan sanadnya dengan beberapa jalan dari Mujahid -rahimahullah-, diantaranya beliau berkata :“Keimanan mereka adalah perkataan mereka : Allah pencipta kami dan Yang memberi rizki kepada kami dan mematikan kami. Inilah keimanan (mereka) bersama keyirikan mereka dengan beribadah kepada selain Allah” (Tafsir At-Thobari 13/374) Ibnu Jarir At-Thobari juga meriwayatkan dengan sanadnya dari Qotaadah –rahimahullah-, beliau berkata :“Keimanan mereka ini, (yaitu) tidaklah engkau bertemu dengan seorangpun dari mereka kecuali ia mengabarkan kepadamu bahwasanya Allah adalah Robnya, dan Dialah yang telah menciptakannya dan memberi rizki kepadanya. Padahal dia berbuat kesyirikan dalam ibadahnya” (Tafsir At-Thobari 13/375)Ibnu Jarir At-Thobari juga meriwayatkan dengan sanadnya dari Abdurrahman bin Zaid bin Aslam rahimahullah, beliau berkata :“Tidak seorangpun yang menyembah selain Allah –bersama penyembahannya terhadap Allah- kecuali ia beriman kepada Allah dan mengetahui bahwasanya Allah adalah Robnya, dan Allah adalah penciptanya dan pemberi rizkinya, dan dia berbuat kesyirikan kepada Allah. Tidakkah engkau lihat bagaimana peraktaan Nabi Ibrahim :قَالَ أَفَرَأَيْتُمْ مَا كُنْتُمْ تَعْبُدُونَ (٧٥)أَنْتُمْ وَآبَاؤُكُمُ الأقْدَمُونَ (٧٦)فَإِنَّهُمْ عَدُوٌّ لِي إِلا رَبَّ الْعَالَمِينَ (٧٧)Ibrahim berkata: “Maka Apakah kamu telah memperhatikan apa yang selalu kamu sembah, kamu dan nenek moyang kamu yang dahulu?, karena Sesungguhnya apa yang kamu sembah itu adalah musuhku, kecuali Tuhan semesta alam (QS As-Syu’aroo 75-77)Nabi Ibrahim telah mengetahui bahwasanya mereka menyembah (juga) Allah bersama dengan penyembahan mereka kepada salain Allah. Tidak seorangpun yang berbuat syirik kepada Allah kecuali ia beriman kepadaNya. Tidakkah engkau lihat bagaimana orang-orang Arab bertalbiah?, mereka berkata : “Kami memenuhi panggilanmu Ya Allah, kami memenuhi panggilanmu, tidak ada syarikat bagiMu, kecuali syarikat milikMu yang Engkau menguasainya dan dia tidak memiliki apa-apa”. Kaum musyrikin Arab dahulu mengucapkan talbiah ini” (Tafsir At-Thobari 13/376)Maka saya katakan kepada ustadz Abu salafy : Inilah penafsiran sahabat dan para tabi’in –yang sesuai dengan penafsiran syaikh Muhammad bin Abdil Wahhaab-, semuanya sepakat bahwasanya kaum musyrikin mengakui bahwa Allah pencipta mereka dan yang member rizki kepada mereka, maka manakah salaf anda yang menafsirkan sebagaimana penafsiran anda bahwasanya kaum musyrikin tidak mengakui Allah sebagai pencipta dan pemberi rizki kepada mereka??, dan pernyataan mereka bahwasanya Allah pencipta mereka hanyalah di lisan saja dan tidak dihati, mereka menyatakan demikian hanya untuk membela diri????Pantaskah anda menggelari diri anda Abu Salafy namun anda tidak mengikuti seorang salafpun dalam aqidah??!!. Dalam hal ini anda tidak memiliki seorang salafpun sebagaimana juga dalam aqidah anda Allah tidak di atas juga tanpa salaf. Oleh karenanya saya menganjurkan anda untuk mengganti kunyah anda dengan Abu Kholafy, agar lebih baik dan lebih pas.PERKATAAN PARA MUFASIRPertama : Perkataan Imamnya para mufassir Ibnu Jarir At-Thobari (224 H-310 H), beliau berkata di tafsirnya (18/439)“Perkataan tentang tafsir firman Allah وَلَئِنْ سَأَلْتَهُمْ مَنْ نَزَّلَ مِنَ السَّمَاءِ مَاءً فَأَحْيَا بِهِ الأرْضَ مِنْ بَعْدِ مَوْتِهَا لَيَقُولُنَّ اللَّهُ قُلِ الْحَمْدُ لِلَّهِ بَلْ أَكْثَرُهُمْ لا يَعْقِلُونَ Dan Sesungguhnya jika kamu menanyakan kepada mereka: “Siapakah yang menurunkan air dari langit lalu menghidupkan dengan air itu bumi sesudah matinya?” tentu mereka akan menjawab: “Allah”, Katakanlah: “Segala puji bagi Allah”, tetapi kebanyakan mereka tidak memahami(nya) (QS Al-‘Ankabuut : 63)Allah berkata kepada NabiNya Muhammad –shallallahu ‘alaihi wa sallam- : Jika engkau –wahai Muhammad- bertanya kepada mereka yaitu orang-orang yang muyrik kepada Allah dari kaummu “Siapakah yang menurunkan air dari langit –yaitu air hujan yang Allah turunkan dari awan-, lalu dengan air tersebut Allah menumbuhkan bumi dengan menumbuhkan tumbuhan??…”Sungguh mereka (kaum musyrikin Arab -red) akan menjawab : Allahlah yang telah melakukan semua itu”…Maka karena kebodohan mereka, mereka menyangka bahwasanya dengan ibadah yang mereka lakukan kepada sesembahan-sesembahan mereka selain Allah maka mereka akan meraih kedekatan di sisi Allah. Mereka tidak tahu bahwasanya dengan ibadah mereka tersebut menyebabkan kebinasaan mereka, menjadikan mereka kekal di dalam api neraka” (Tafsir At-Thobari 18/439) Para pembaca yang budiman dari perkataan Ibnu Jarir At-Thobari di atas sangatlah jelas dua perkara;–  Ibnu Jarir menyatakan bahwa kaum musyrikin Arab di zaman Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengakui bahwa Allah-lah yang menurunkan air hujan dan menumbuhkan tanaman di bumi–  Ibnu Jarir menyatakan bahwasanya kesyirikan kaum musyrikin Arab yaitu mereka menjadikan sesembahan-sesembahan mereka sebagai sarana untuk mendekatkan diri mereka kepada Allah.Dan sebagaimana telah berlalu nukilan perkataan Ibnu Jarir At-Thobari diatas tatkala menafsirkan QS Yusuf : 106 dimana beliau dengan sangat tegas menjelaskan bahwasanya kaum musyrikin dahulu mengakui bahwasanya Allah adalah pencipta mereka dan pemberi rizki kepada mereka. Bahkan beliau menegaskan bahwa pendapat ini adalah pendapat para ahli tafsir. Dan Ibnu Jarir tidak menyebutkan adanya khilaf diantara para ahli tafsir dalam hal ini. Padahal kebiasaannya Ibnu Jarir jika ada khilaf diantara para ahli tafsir maka ia akan menyebutkannya.Kedua : Az-Zamakhsyari (467 H-538 H)Beliau berkata dalam kitab tafsir beliau Al-Kasysyaaf :“Dan Sesungguhnya jika kamu tanyakan kepada mereka: “Siapakah yang menciptakan langit dan bumi dan menundukkan matahari dan bulan?” tentu mereka akan menjawab: “Allah”. (QS Al-‘Ankabuut : 61)“Kata ganti (orang ketiga jamak-red) dalam firman Allah ((Jika engkau bertanya kepada mereka)) yang dimaksud adalah penduduk kota Mekah. ((Maka bagaimana mereka (dapat) dipalingkan (dari jalan yang benar))), bagaimana mereka bisa dipalingkan dari bertauhid kepada Allah dan dipalingkan dari tidak berbuat kesyirikan kepada Allah?? Padahal mereka mengakui bahwasanya Allah pencipta langit dan bumi” (Al-Kasyaaf 4/559)Sangatlah jelas bahwasanya Az-Zamkhsyari menetapkan bahwasanya kaum musyrikin kota Mekah mengakui bahwasanya Allah pencipta langit dan bumi, akan tetapi pengakuan mereka tersebut tidak membuat mereka mentauhidkan Allah dalam uluhiyah (peribadatan).Ketiga : Al-Fakhr Ar-Roozi (544 H – 604 H)Beliau berkata dalam tafsiir beliau:“Kemudian Allah berfirman ‘Maka bagaimana mereka (dapat) dipalingkan (dari jalan yang benar)’ yaitu mereka (kaum musyrikin-red) mengakui hal ini (bahwasanya Allah maha pencipta-red) maka bagaimana mereka bisa dipalingkan dari peribadatan kepada Allah?. Padahal barangsiapa yang mengetahui keagungan Allah maka wajib baginya untuk tunduk kepadaNya, dan tidak ada keagungan yang lebih tinggi dari keagungan Pencipta langit dan bumi” (Mafaatiihul Goib (tafsiir ar-Roozi) 25/90)Keempat :  Imam Al-Qurtubi (wafat 671 H)Beliau berkata ;“Firman Allah “Jika engkau bertanya kepada mereka : Siapakah yang menurunkan air dari langit” yaitu hujan yang turun dari awan, “Lalu Allah menghidupkan bumi dengan air tersebut setelah matinya bumi” yaitu musim kemarau dan kering ??, maka “mereka benar-benar akan berkata Allah”. Yakni jika kalian mengakui hal ini maka kenapa kalian berbuat syirik kepada Allah dan mengingkari pengembalian (yaitu Allah menghidupkan kembali mayat-mayat dari kuburan mereka pada hari kiamat kelak-red)?? …” (Tafsir Al-Qurthubi atau Jaami’ Li Ahkaamil Qur’aan 16/387)Dari perkataan Al-Qurtubi di atas sangatlah jelas dua perkara ;– Imam al-Qurthubi menyatakan bahwasanya kaum musyrikin mengakui bahwasanya Allah-lah yang telah menurunkan air hujan.– Imam Al-Qurthubi menjelaskan bahwasanya pengakuan mereka ini dijadikan dalil oleh Allah untuk melazimkan mereka untuk beriman kepada tauhid ululhiyah (yaitu dengan tidak berbuat kesyirikan) dan melazimkan mereka untuk beriman dengan hari kiamat, dimana Allah mampu untuk menghidupkan kembali mayat-mayat dari kuburan mereka.Kelima : Abu Hayyaan Al-Andalusi (wafat 745 H)Beliau rahimahullah berkata :“Dan tatkala Allah mengabarkan bahwasanya mereka mengakui bahwasanya pencipta alam semesta, pengatur matahari dan bulan, dan yang menghidupkan bumi setelah matinya adalah Allah maka pengakuan mereka itu melazimkan (memberikan konsekuensi) kepada mereka (untuk mengakui-red) bahwasanya pemberi rizki kepada para hamba adalah hanyalah Allah, Dialah yang menanggung rizki para hamba. Dan Allah memerintahkan Rasulullah untuk memuji Allah karena pada pengakuan mereka tersebut yaitu mentauhidkan Allah dalam penciptaan dan tidak adanya syarikat bagi Allah dalam penciptaan maka hal itu merupakan hujjah untuk membantah mereka. Karena mereka menyandarkan hal tersebut (penciptaan) kepada Allah namun mereka menyembah berhala.“Dan kebanyakan mereka tidak berakal” karena mereka mengakui Allah sang pencipta dan yang menghidupkan akan tetapi mereka menyembah selain Allah” (Tafsir Al-bahr Al-Muhiith 7/154) Pernyataan Abul Hayyaan Al-Andalusi rahimahullah di atas jelas menunjukan bahwa :– Beliau menyatakan bahwa kaum musyrikin mengakui bahwasanya Allah satu-satunya pencipta, bahkan Abul Hayyan menegaskan bahwasanya mereka kaum musyrikin mentauhidkan Allah dalam penciptaan– Beliau menyatakan bahwa pengakuan kaum musyrikin ini merupakan hujjah yang menjadi bumerang untuk membantah mereka sendiri agar mereka meninggalkan penyembahan berhala.Keenam : Ibnu Katsiir (774 H)Beliau berkata tatkala menafsirkan firman Allah QS Al-‘Ankabuut :61:“Karena orang-orang musyrik –yang menyembah Allah dan juga selain Allah- mengakui bahwasanya Allah bersendirian dalam menciptakan langit dan bumi, matahari dan bula, pengaturan malam dan siang, dan mereka mengakui bahwasanya Allah adalah Maha Pencipta dan Maha Pemberi bagi hamba-hambaNya…Jika perkaranya demikian maka kenapa menyembah selain Allah?, kenapa bertawakal kepada selainNya?. Sebagaimana Allah Maha Esa dalam kerajaanNya maka hendaknya Allah juga Maha Esa di dalam penyembahanNya.Sering kali Allah menetapkan uluhiyyahNya dengan (berdalil dengan) pengakuan (kaum musyrikin) tehadap rububiyyahNya. Kaum musyrikin Arab mengakui rububiyyah Allah, sebagaimana mereka berkata dalam talbiyah mereka : “Kami memenuhi panggilanMu Ya Allah, tidak ada syarikat bagimu, kecuali syarikat milik-Mu yang Engkau memilikinya dan dia tidak memiliki apa-apa” (Tafsiir Al-Qur’aan Al-‘Adziim 10/528)Demikianlah para pembaca budiman nukilan dari perkataan para ahli tafsiir. Sangatlah jelas bahwasanya mereka seluruhnya bersepakat dalam:– Bahwasanya kaum musyrikin Arab mengakui keesaan Allah dalam penciptaan dan pengaturan alam semesta– Pengakuan mereka tersebut (mereka mentauhidkan Allah dalam rububiyyah) seharusnya menjadikan mereka bertauhid kepada Allah dalam uluhiyyah (peribadatan)Namun anehnya Abu Salafy mengesankan bahwasanya ada ulama Islam yang mendukung pendapatnya bahwasanya kaum musyrikin Arab tidak mengakui keesaan Allah dalam penciptaan dan pengaturan alam semesta. Abu Salafy berkata ((Sementara itu pernyataan mereka itu bisa saja mereka sampaikan dalam rangka membela diri di hadapan hujatan tajam Al Qur’an, bukan muncul dari i’tiqâd dan keimanan. Sebab jika benar keyakinan mereka itu, pastilah meniscayakan mereka menerima keesaan Allah dan karasulan Nabi Muhammad saw. serta konsistensi dalam menjalankan berbagai ibadah yang diajarkannya. Karenanya, Allah SWT memerintah Nabi-Nya agar mengingatkan mereka akan konsekuansi dari apa yang mereka nyatakan itu; Maka katakanlah: ”Mengapa kamu tidak bertakwa (kepada-Nya).” dan. Katakanlah: ”(Kalau demikian), maka dari jalan manakah kamu ditipu.”?!Seakan Allah SWT mengecam mereka bahwa mereka bebohong dalam apa yang mereka nyatakan dengan lisan mereka! Dan sesungguhnya mereka tidak beriman kepada Allah sebagai Dzat Maha Pencipta, Khâliq, Maha Pemberi rizki, Râziq. Sementara pada waktu yang sama mereka juga tidak dapat memngatakan bahwa berhala-berhala sesembahan mereka itulah yang menciptakan langit dan bumi.Demikian sebagian ulama Islam memahami ayat-ayat di atas))Maka saya ingin bertanya manakah ulama Islam yang berpemahaman seperti pemahaman Abu Salafy ini?? Mana ahli tafsir yang berpemahaman seperti pemahaman Abu Salafy ini?? Apalagi dari kalangan salaf??Hal ini semakin membuktikan bahwasanya gelar Abu salafy hendaknya diganti dengan Abu Kholafi, dan juga semakin menegaskan bahwasanya Abu Kholafy memang tidak segan-segan untuk melakukan tipu muslihat kepada kaum muslimin dengan mengesankan bahwasanya pemahamannya ini merupakan pemahaman ulama Islam. Wallahul Musta’aaan.Abu Salafy juga mengesankan kepada kaum muslimin bahwasanya kaum musyrikin Arab tidak mengenal Allah sama sekali. Maka untuk memperhalus tipu muslihatnya ini maka sang ustadz Abu salafy membawakan firman Allah yaitu :وَ إِذا قيلَ لَهُمُ اسْجُدُوا لِلرَّحْمنِ قالُوا وَ مَا الرَّحْمنُ أَ نَسْجُدُ لِما تَأْمُرُنا وَ زادَهُمْ نُفُوراً“Dan apabila dikatakan kepada mereka:” Sujudlah kamu sekalian kepada Yang Maha Penyayang”, mereka menjawab:” Siapakah Ar-Rohmaan itu? Apakah kami akan sujud kepada Tuhan Yang kamu perintahkan kami (bersujud kepada-Nya )”?, dan (perintah sujud itu) menambah mereka jauh (dari iman ).” (QS. Al Furqan [25];60Ustadz Abu Salafy berkata : ((Bahkan dzahir dari ayat di atas ini jelas sekali bahwa mereka tidak mau sujud selain kepada arca dan berhala mereka, dan hanya berhala-berhala itu yang mereka yakini sebagai tuhan dan tiada tuhan selainnya!)) (lihat http://abusalafy.wordpress.com/2008/02/24/kitab-kasyfu-asy-sybubuhat-doktrin-takfir-wahhabi-paling-ganas2/Ini merupakan tipu muslihat Abu Salafy yang licik. Karena ayat tersebut paling banter –sebagaimana disalah pahami oleh sebagian orang- hanya menunjukan bahwasanya kaum musyrikin mengingkari nama penamaan Allah dengan Ar-Rohmaan, bukan mengingkari wujud Allah??!!. Tidak seorang mufassir pun yang memahami bahwasanya ayat ini menunjukan bahwasanya kaum musyrikin mengingkari wujud Allah –sebagaimana yang dipahami oleh Abu Salafy-Adapun persangkaan bahwa ayat ini menunjukan kaum musyrikin mengingkai penamaan Allah dengan Ar-Rohmaan maka telah dibantah oleh Imamnya para ahli tafsiir Ibnu Jariir At-Thobari, beliau berkata :“Sebagian orang dungu menyangka bahwasanya orang-orang Arab tidak mengetahui Ar-Rohmaan dan kalimat Ar-Rohman tidak terdapat dalam bahasa mereka, karenanya kaum musyrikin berkata kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ((Siapakah Ar-Rohmaan itu? Apakah kami akan sujud kepada Tuhan Yang kamu perintahkan kami (bersujud kepada-Nya )”?,)) QS Al-Furqoon : 60, (mereka mengatakan demikian –red) karena mereka mengingkai nama ini. Seakan-akan merupakan hal yang mustahil menurut orang dungu ini kalau kaum musyrikin mengingkari sesuatu yang mereka tahu akan kebenarannya. Atau seakan-akan orang dungu ini tidak membaca firman Allah ((Orang-orang yang telah Kami berikan Al-Kitab kepada mereka (yaitu orang-orang yahudi-red) mengetahuinya)) yaitu mengetahui (kebenaran) Nabi Muhmmad, namun meskipun demikian mereka mendustakannya dan menolak kenabiannya. Maka dari sini diketahui bahwasanya mereka (kaum musyrikin Arab) terkadang menolak apa yang mereka telah tahu kebenarannya dan telah jelas diketahui oleh mereka” (Tafsiir At-Thobari 1/130)Bantahan Ibnu Jarir At-Thobari ini semakin ditegaskan oleh Imam Ibnu Katsiir, dimana beliau berkata :“Sebagian orang menyangka bahwasanya kaum Arab tidak mengetahui Ar-Rahmaan hingga akhirnya Allah membantah mereka dengan firmannya : “Katakanlah: “Serulah Allah atau serulah Ar-Rahman. dengan nama yang mana saja kamu seru, Dia mempunyai Al asmaaul husna (nama-nama yang terbaik)”. Oleh karenanya tatkala peristiwa Hudaibiyah tatkala Rasulullah shllallahu ‘alaihi wa sallam berkata kepada Ali : “Tulislah Bismillahirrohmaanirrohiim!”, maka kaum Quraisy berkata : “Kami tidak mengetahui Ar-Rohmaan dan juga Ar-Rohiim” (Diriwayatkan oleh Bukhari). Dalam riwayat yang lain (mereka berkata) : “Kami tidak mengetahui Ar-Rohmaan kecuali Rohmaannya Yamaamah (yaitu Musailamah Al-Kadzaab-red).Allah berfirman “Dan apabila dikatakan kepada mereka:” Sujudlah kamu sekalian kepada Yang Maha Penyayang”, mereka menjawab:” Siapakah Ar-Rohmaan itu? Apakah kami akan sujud kepada Tuhan Yang kamu perintahkan kami (bersujud kepada-Nya )”?, dan (perintah sujud itu) menambah mereka jauh (dari iman ).Yang dzohir bahwasanya pengingkaran mereka ini (terhadap Ar-Rohmaan-red) hanyalah sikap membangkang dan ngeyel semata dalam kekufuran mereka, karena terdapat dalam sya’ir sya’ir jahiliyah mereka penamaan Allah dengan Ar-Rohmaan” (Tafsiir Al-Quraan Al-‘Adziim 1/199)Dari penjelasan Ibnu Jarir dan Ibnu Katsiir diatas jelas bahwasanya yang diingkari oleh kaum musyrikin adalah penamaan Allah dengan Ar-Rohman, bukan wujudnya Allah.Dan pengingkaran mereka itu hanyalah karena sikap ngeyel, bukan karena mereka tidak mengetahui nama Ar-Rohmaan. Kalau orang yang menyangka bahwasanya kaum musyrikin Arab tidak tahu penamaan Allah dengan Ar-Rohmaan telah dicap “Orang dungu” oleh Ibnu Jariir, maka bagaimana lagi orang yang menyangka bahwasanya kaum musyrikin Arab tidak mengetahui wujudnya Allah…??? (sebagaimana yang disangkakan oleh Abu Salafy, sehingga tidak ada tuhan bagi mereka kecuali arca-arca dan berhala-berhala mereka), maka entah cap apa yang akan diberikan oleh Ibnu Jariir At-Thobari??!!DALIL-DALIL YANG MENUNJUKAN BAHWASANYA KAUM MUSYRIKIN ARAB MENGAKUI RUBUBIYYAH ALLAHTerlalu banyak dalil yang menunjukan bahwasanya kaum musyrikin Arab mengakui dan meyakini tauhid Rububiyyah, bahwasanya Allahlah yang menciptakan alam semesta dan yang mengatur alam semesta, yang member rizki, yang menghidupkan dan mematikan.Pertama : Dalil-dalil yang menunjukan bahwasanya ketika mereka ditanya siapakah yang mengatur alam semesta maka dengan serta merta mereka menjawab Allah-lah yang mengatur semuanya. Diantara dalil-dalil tersebut adalah ayat-ayat berikut ini :وَلَئِنْ سَأَلْتَهُمْ مَنْ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالأرْضَ وَسَخَّرَ الشَّمْسَ وَالْقَمَرَ لَيَقُولُنَّ اللَّهُ فَأَنَّى يُؤْفَكُونَ (٦١)اللَّهُ يَبْسُطُ الرِّزْقَ لِمَنْ يَشَاءُ مِنْ عِبَادِهِ وَيَقْدِرُ لَهُ إِنَّ اللَّهَ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيمٌ (٦٢)وَلَئِنْ سَأَلْتَهُمْ مَنْ نَزَّلَ مِنَ السَّمَاءِ مَاءً فَأَحْيَا بِهِ الأرْضَ مِنْ بَعْدِ مَوْتِهَا لَيَقُولُنَّ اللَّهُ قُلِ الْحَمْدُ لِلَّهِ بَلْ أَكْثَرُهُمْ لا يَعْقِلُونَ (٦٣)Dan Sesungguhnya jika kamu tanyakan kepada mereka: “Siapakah yang menjadikan langit dan bumi dan menundukkan matahari dan bulan?” tentu mereka akan menjawab: “Allah”, Maka betapakah mereka (dapat) dipalingkan (dari jalan yang benar).Allah melapangkan rezki bagi siapa yang dikehendaki-Nya di antara hamba- hamba-Nya dan Dia (pula) yang menyempitkan baginya. Sesungguhnya Allah Maha mengetahui segala sesuatu.Dan Sesungguhnya jika kamu menanyakan kepada mereka: “Siapakah yang menurunkan air dari langit lalu menghidupkan dengan air itu bumi sesudah matinya?” tentu mereka akan menjawab: “Allah”, Katakanlah: “Segala puji bagi Allah”, tetapi kebanyakan mereka tidak memahami(nya). (QS Al-‘Ankabuut 61-63)وَلَئِنْ سَأَلْتَهُمْ مَنْ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالأرْضَ لَيَقُولُنَّ اللَّهُ قُلِ الْحَمْدُ لِلَّهِ بَلْ أَكْثَرُهُمْ لا يَعْلَمُونَDan Sesungguhnya jika kamu tanyakan kepada mereka: “Siapakah yang menciptakan langit dan bumi?” tentu mereka akan menjawab: “Allah”. Katakanlah : “Segala puji bagi Allah”; tetapi kebanyakan mereka tidak mengetahui. (QS Luqmaan : 25)وَلَئِنْ سَأَلْتَهُمْ مَنْ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالأرْضَ لَيَقُولُنَّ اللَّهُ قُلْ أَفَرَأَيْتُمْ مَا تَدْعُونَ مِنْ دُونِ اللَّهِ إِنْ أَرَادَنِيَ اللَّهُ بِضُرٍّ هَلْ هُنَّ كَاشِفَاتُ ضُرِّهِ أَوْ أَرَادَنِي بِرَحْمَةٍ هَلْ هُنَّ مُمْسِكَاتُ رَحْمَتِهِ قُلْ حَسْبِيَ اللَّهُ عَلَيْهِ يَتَوَكَّلُ الْمُتَوَكِّلُونَDan sungguh jika kamu bertanya kepada mereka: “Siapakah yang menciptakan langit dan bumi?”, niscaya mereka menjawab: “Allah”. Katakanlah: “Maka Terangkanlah kepadaku tentang apa yang kamu seru selain Allah, jika Allah hendak mendatangkan kemudharatan kepadaKu, Apakah berhala-berhalamu itu dapat menghilangkan kemudharatan itu, atau jika Allah hendak memberi rahmat kepadaKu, Apakah mereka dapat menahan rahmatNya?. Katakanlah: “Cukuplah Allah bagiku”. kepada- Nyalah bertawakkal orang-orang yang berserah diri. (QS Az-Zumar 38)وَلَئِنْ سَأَلْتَهُمْ مَنْ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالأرْضَ لَيَقُولُنَّ خَلَقَهُنَّ الْعَزِيزُ الْعَلِيمُDan sungguh jika kamu tanyakan kepada mereka: “Siapakah yang menciptakan langit dan bumi?”, niscaya mereka akan menjawab: “Semuanya diciptakan oleh yang Maha Perkasa lagi Maha Mengetahui”. (QS Az-Zukhruf ; 9)وَلَئِنْ سَأَلْتَهُمْ مَنْ خَلَقَهُمْ لَيَقُولُنَّ اللَّهُ فَأَنَّى يُؤْفَكُونَDan sungguh jika kamu bertanya kepada mereka: “Siapakah yang menciptakan mereka, niscaya mereka menjawab: “Allah”, Maka Bagaimanakah mereka dapat dipalingkan (dari menyembah Allah )?, (QS Az-Zukhruf : 87)Kedua : Mereka juga berdoa kepada Allah. Tentu saja ini merupakan dalil yang kuat bahwasanya mereka mengakui bahwasanya Allah adalah Tuhan mereka. Bahkan tatakala dalam keadaan terdesak mereka ikhlas beribadah kepada Allah. Diantara dalil-dalil yang menunjukan hal itu adalah :Firman Allahفَإِذَا رَكِبُوا فِي الْفُلْكِ دَعَوُا اللَّهَ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ فَلَمَّا نَجَّاهُمْ إِلَى الْبَرِّ إِذَا هُمْ يُشْرِكُونَMaka apabila mereka naik kapal mereka mendoa kepada Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya; Maka tatkala Allah menyelamatkan mereka sampai ke darat, tiba-tiba mereka (kembali) mempersekutukan (Allah) (QS Al-‘Ankabuut : 65)Ibnu Jarir berkata :“Allah berfirman : jika mereka kaum musyrikin naik kapal di laut dan mereka takut tenggelam dan binasa di laut maka merekapun berdoa kepada Allah dengan ikhlas. Mereka mengikhlaskan tauhid kepada Allah tatkala dalam keadaan terdesak yang menimpa mereka. Merekapun mengesakan ketaatan hanya kepada Allah, dan mereka tunduk beribadah kepada Allah, mereka tidak beristigotsah kepada sesembahan-sesembahan mereka, akan tetapi mereka beristigotsah kepada Allah yang telah menciptakan mereka. ((Tatkala Allah menyelamatkan mereka ke darat)) yaitu tatkala Allah menghilangkan kesulitan mereka dan menyelamatkan sehingga akhirnya mereka tiba di darat ternyata mereka kembali menjadikan syarikat bagi Allah dalam beribadah, dan mereka selain berdoa kepada Allah juga berdoa kepada sesembahan-sesembahan mereka dan berhala-berhala mereka” (Tafsiir At-Thobari 18/441)Al-Qurthubi berkata :“Maka jika mereka di lautan” yaitu di atas kapal dan mereka takut  tenggelam maka mereka berdoa kepada Allah dengan ikhlas, meluruskan niat mereka dan meninggalkan peribadatan kepada berhala dan meninggalkan berdoa kepada berhala-berhala. Tatkala Allah menyelamatkan mereka ke darat mereka kembali berbuat kesyirikan yaitu mereka berdoa kepada Allah dan juga kepada selain Allah” (Tafsir Al-Qurthubi 16/388)Ketiga : Kaum musyrikin juga beribadah kepada Allah. Tentunya hal ini menunjukan bahwa mereka mengakui Allah sebagai Tuhan mereka. Kaum musyrikin juga melakukan ibadah haji. Meskipun ibadah haji mereka bercampur dengan keyirikan dan bid’ah akan tetapi mereka berhaji kepada Allah. Oleh karenanya talbiyah mereka menunjukan akan pengakuan mereka akan keesaan Allah dalam rububiyyah. Ibnu Abbaas berkataكَانَ الْمُشْرِكُونَ يَقُولُونَ لَبَّيْكَ لاَ شَرِيكَ لَكَ – قَالَ – فَيَقُولُ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « وَيْلَكُمْ قَدْ قَدْ ». فَيَقُولُونَ إِلاَّ شَرِيكًا هُوَ لَكَ تَمْلِكُهُ وَمَا مَلَكَ. يَقُولُونَ هَذَا وَهُمْ يَطُوفُونَ بِالْبَيْتِ“Dahulu kaum musyrikin berkata: “Labbaik laa syariika laka” (Kami memenuhi panggilanmu Ya Allah, tidak ada syarikat bagiMu”. Maka Nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam- berkata, “Celaka kalian, sudah cukup-cukup (yaitu jangan disambung lagi-red)”. Maka kaum musyrikinpun berkata (menyambung talbiah mereka-red) : “Kecuali syarikat yang merupakan milikMu, Engkau memilikinya dan dia tidak memiliki apa-apa”. Mereka mengucapkan ini tatkala mereka towaf di ka’bah” (HR Muslim no 2872)Keempat : Banyak orang-orang Arab yang bernama Abdullah sebelum dilahirkannya Nabi Muhammad shallaallahu ‘alaihi wa sallam. Diantaranya adalah ayah Nabi yang bernama Abdullah. Dan Abdullah artinya hamba Allah, maka hal ini menunjukan mereka sudah mengenal Allah meskipun belum lahir Nabi Muhammad.Kesimpulan :Dari penjelasan di atas maka sungguh aneh sekali tatkala Abu Salafy menyatatakan bahwa pengakuan kaum musyrikin terhadap rububiyyah Allah –sebagaimana dalam al Qur’aan- bahwasanya Allah yang telah menciptakan alam semesta dan mencipta mereka serta member rizki kepada mereka, hanyalah dalam rangka untuk membela diri saja, padahal mereka tidak mengakui hal ini.Pernyataan Abu salafy ini menyelisihi tafsir para salaf dan menyelisihi perkataan para ahli tafsiir, serta menyelisihi dalil yang sangat banyak baik dalam Qur’aan maupun hadits-hadits.Selain itu pernyataan Abu Salafy ini juga aneh ditinjau dari banyak sisi, diantaranya :– Kalau mereka hendak membela diri tentunya dengan sangat mudah mereka akan mengatakan bahwa bukan Allah pencipta kami maka selesai perkaranya– Anehnya Allah banyak menyebutkan ayat-ayat seperti ini –yang menjelaskan pengakuan kaum musyrikin terhadap rububiyyah Allah- dalam Al-Qur’an dan tidak sekalipun Allah menyebutkan dan menjelaskan bahwasanya perkataan mereka tersebut hanya untuk membela diri. Bukankah tatkala Allah menyebutkan perkataan orang-orang munafiq yang dusta maka Allah menjelaskan bahwasanya perkataan mereka tersebut dusta dan bertentangan dengan keyakinan mereka. Dan hal ini banyak dalam al Qur’an. Maka jika seandainya pengakuan kaum musyrikin tersebut hanyalah dusta maka tentu akan dijelaskan oleh Allah meskipun hanya sekali.– Dan anehnya lagi Allah banyak menyebutkan ayat-ayat seperti ini dalam rangka untuk menjelaskan kebodohan kaum musyrikin karena mereka telah mengimani rububiyyah lantas kenapa tidak beriman dengan uluhiyyah. Kalau ternyata pernyataan kaum musyrikin tersebut hanyalah kebohongan mereka maka terbatallah hujjah yang Allah sebutkan ini dan tidak ada faedahnya.– Lantas kenapa kaum musyrikin harus membela diri mereka, sementara mereka dalam keadaan kuat tatkala Rasulullah berada di fase Mekah. Karena ayat-ayat tersebut merupakan ayat-ayat MakkiyyahBersambung…. Kota Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, 04 Dzul Hijjah 1431 H / 10 November 2010 MAbu Abdil Muhsin Firanda AndirjaArtikel: www.firanda.com

Merenungkan, Allah Maha Pemberi Rizki (2)

Kembali kita lanjutkan pembahasan sebelumnya, yaitu renungan “Allah Maha Pemberi Rizki“. Sebab Bertambah dan Barokahnya Rizki Takwa kepada Allah adalah sebab utama rizki menjadi barokah. Allah subhanahu wa ta’ala menceritakan mengenai Ahli Kitab, وَلَوْ أَنَّهُمْ أَقَامُوا التَّوْرَاةَ وَالْإِنْجِيلَ وَمَا أُنْزِلَ إِلَيْهِمْ مِنْ رَبِّهِمْ لَأَكَلُوا مِنْ فَوْقِهِمْ وَمِنْ تَحْتِ أَرْجُلِهِمْ مِنْهُمْ أُمَّةٌ مُقْتَصِدَةٌ وَكَثِيرٌ مِنْهُمْ سَاءَ مَا يَعْمَلُونَ “Dan sekiranya mereka sungguh-sungguh menjalankan (hukum) Taurat dan Injil dan (Al Quran) yang diturunkan kepada mereka dari Rabbnya, niscaya mereka akan mendapat makanan dari atas dan dari bawah kaki mereka. Di antara mereka ada golongan yang pertengahan. dan Alangkah buruknya apa yang dikerjakan oleh kebanyakan mereka.” (QS. Al Maidah: 66) Dalam ayat lain, Allah Ta’ala berfirman, وَلَوْ أَنَّ أَهْلَ القُرَى آَمَنُوا وَاتَّقَوْا لَفَتَحْنَا عَلَيْهِمْ بَرَكَاتٍ مِنَ السَّمَاءِ وَالأَرْضِ “Jikalau sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi.” (QS. Al A’rof: 96) وَمَنْ يَتَّقِ اللَّهَ يَجْعَلْ لَهُ مَخْرَجًا , وَيَرْزُقْهُ مِنْ حَيْثُ لَا يَحْتَسِبُ “Barangsiapa bertakwa kepada Allah niscaya Dia akan Mengadakan baginya jalan keluark, dan memberinya rezki dari arah yang tiada disangka-sangkanya.” (QS. Ath Tholaq: 2-3) وَأَنْ لَوِ اسْتَقَامُوا عَلَى الطَّرِيقَةِ لَأَسْقَيْنَاهُمْ مَاءً غَدَقًا “Dan bahwasanya jikalau mereka tetap berjalan lurus di atas jalan itu (agama Islam), benar-benar Kami akan memberi minum kepada mereka air yang segar (rezki yang banyak).” (QS. Al Jin: 16) وَإِذْ تَأَذَّنَ رَبُّكُمْ لَئِنْ شَكَرْتُمْ لَأَزِيدَنَّكُمْ “Dan (ingatlah juga), tatkala Rabbmu memaklumkan; “Sesungguhnya jika kamu bersyukur, pasti Kami akan menambah (nikmat) kepadamu.” (QS. Ibrahim: 7) Sebab Berkurang dan Hilangnya Barokah Rizki Kebalikan dari di atas, rizki bisa berkurang dan hilang barokahnya karena maksiat dan dosa. Mungkin saja hartanya banyak, namun hilang barokah atau kebaikannya. Karena rizki dari Allah tentu saja diperoleh dengan ketaatan. Allah Ta’ala berfirman, ظَهَرَ الفَسَادُ فِي البَرِّ وَالبَحْرِ بِمَا كَسَبَتْ أَيْدِي النَّاسِ لِيُذِيقَهُمْ بَعْضَ الَّذِي عَمِلُوا لَعَلَّهُمْ يَرْجِعُونَ “Telah nampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebahagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar).” (QS. Ar Rum: 41). Yang dimaksudkan kerusakan di sini—kata sebagian ulama–  adalah kekeringan, paceklik, hilangnya barokah (rizki). Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma berkata, “Yang dimaksudkan kerusakan di sini adalah hilangnya barokah (rizki) karena perbuatan hamba. Ini semua supaya mereka kembali pada Allah dengan bertaubat.” Sedangkan yang dimaksud dengan kerusakan di laut adalah sulitnya mendapat buruan di laut. Kerusakan ini semua bisa terjadi karena dosa-dosa manusia.[1] Yang Penting Berusaha dan Tawakkal Keimanan yang benar rizki bukan hanya dinanti-nanti. Kita bukan menunggu ketiban rizki dari langit. Tentu saja harus ada usaha dan tawakkal, yaitu bersandar pada Allah. Dari Umar bin Al Khoththob radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لَوْ أَنَّكُمْ تَتَوَكَّلُونَ عَلَى اللَّهِ حَقَّ تَوَكُّلِهِ لَرَزَقَكُمْ كَمَا يَرْزُقُ الطَّيْرَ تَغْدُو خِمَاصاً وَتَرُوحُ بِطَاناً “Seandainya kalian betul-betul bertawakkal pada Allah, sungguh Allah akan memberikan kalian rizki sebagaimana burung mendapatkan rizki. Burung tersebut pergi pada pagi hari dalam keadaan lapar dan kembali sore harinya dalam keadaan kenyang.”[2] Ibnu ‘Allan mengatakan bahwa As Suyuthi mengatakan, “Al Baihaqi mengatakan dalam Syu’abul Iman: Hadits ini bukanlah dalil untuk duduk-duduk santai, enggan melakukan usaha untuk memperoleh rizki. Bahkan hadits ini merupakan dalil yang memerintahkan untuk mencari rizki karena burung tersebut pergi di pagi hari untuk mencari rizki. Jadi, yang dimaksudkan dengan hadits ini –wallahu a’lam-: Seandainya mereka bertawakkal pada Allah Ta’ala dengan pergi dan melakukan segala aktivitas dalam mengais rizki, kemudian melihat bahwa setiap kebaikan berada di tangan-Nya dan dari sisi-Nya, maka mereka akan memperoleh rizki tersebut sebagaimana burung yang pergi pagi hari dalam keadaan lapar, kemudian kembali dalam keadaan kenyang. Namun ingatlah bahwa mereka tidak hanya bersandar pada kekuatan, tubuh, dan usaha mereka saja, atau bahkan mendustakan yang telah ditakdirkan baginya. Karena ini semua adanya yang menyelisihi tawakkal.”[3] Rizki yang Paling Mulia Sebagian kita menyangka bahwa rizki hanyalah berputar pada harta dan makanan. Setiap meminta dalam do’a mungkin saja kita berpikiran seperti itu. Perlu kita ketahui bahwa rizki yang paling besar yang Allah berikan pada hamba-Nya adalah surga (jannah). Inilah yang Allah janjikan pada hamba-hamba-Nya yang sholeh. Surga adalah nikmat dan rizki yang tidak pernah disaksikan oleh mata, tidak pernah didengar oleh telinga, dan tidak pernah tergambarkan dalam benak pikiran. Setiap rizki yang Allah sebutkan bagi hamba-hamba-Nya, maka umumnya yang dimaksudkan adalah surga itu sendiri. Hal ini sebagaimana maksud dari firman Allah Ta’ala, لِيَجْزِيَ الَّذِينَ آَمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ أُولَئِكَ لَهُمْ مَغْفِرَةٌ وَرِزْقٌ كَرِيمٌ “Supaya Allah memberi Balasan kepada orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal yang saleh. mereka itu adalah orang-orang yang baginya ampunan dan rezki yang mulia.” (QS. Saba’: 4) وَمَنْ يُؤْمِنْ بِاللهِ وَيَعْمَلْ صَالِحًا يُدْخِلْهُ جَنَّاتٍ تَجْرِي مِنْ تَحْتِهَا الأَنْهَارُ خَالِدِينَ فِيهَا أَبَدًا قَدْ أَحْسَنَ اللهُ لَهُ رِزْقًا “Dan barangsiapa beriman kepada Allah dan mengerjakan amal yang saleh niscaya Allah akan memasukkannya ke dalam surga-surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai; mereka kekal di dalamnya selama-lamanya. Sesungguhnya Allah memberikan rezki yang baik kepadanya.” (QS. Ath Tholaq: 11)[4] Jika setiap kita memahami hal ini, yang Allah satu-satunya pemberi rizki dan sungguh Allah benar-benar yang terbaik bagi kita, maka tentu saja kita tidak akan menggantungkan hati pada selain Allah untuk melariskan bisnis. Allah Ta’ala sungguh benar-benar Maha Mencukupi. Allah Maha Mengetahui manakah yang terbaik untuk hamba-Nya, sehingga ada yang Dia jadikan kaya dan miskin. Setiap hamba tidak perlu bersusah payah mencari solusi rizki dengan meminta dan menggantungkan hati pada selain-Nya. Tidak perlu lagi bergantung pada jimat dan penglaris. Gantilah dengan banyak memohon dan meminta kemudahan rizki dari Allah. Wallahu waliyyut taufiq. (*)   Finished on Monday, 2nd Dzulhijjah 1431 H (8/11/2010), in KSU, Riyadh, KSA Written by: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel www.rumaysho.com [1] Tafsir Al Qurthubi (Al Jaami’ li Ahkamil Qur’an), Mawqi’ Ya’sub (sesuai standar cetakan), 14/40. [2] HR. Ahmad (1/30), Tirmidzi no. 2344, Ibnu Majah no. 4164, dan Ibnu Hibban no. 402. Syaikh Al Albani dalam Silsilah Ash Shohihah no.310 mengatakan bahwa hadits ini shahih. Syaikh Muqbil Al Wadi’i dalam Shohih Al Musnad no. 994 mengatakan bahwa hadits ini hasan. [3] Dalilul Falihin, Ibnu ‘Alan Asy Syafi’i, Asy Syamilah, 1/335. [4] Bahasan dalam tulisan ini, kami kembangkan dari tulisan di web:  http://www.dorar.net/enc/aqadia/1241, dengan judul: Pengaruh iman terhadap nama Allah “Ar Rozzaq”. Tagsasmaul husna rezeki

Merenungkan, Allah Maha Pemberi Rizki (2)

Kembali kita lanjutkan pembahasan sebelumnya, yaitu renungan “Allah Maha Pemberi Rizki“. Sebab Bertambah dan Barokahnya Rizki Takwa kepada Allah adalah sebab utama rizki menjadi barokah. Allah subhanahu wa ta’ala menceritakan mengenai Ahli Kitab, وَلَوْ أَنَّهُمْ أَقَامُوا التَّوْرَاةَ وَالْإِنْجِيلَ وَمَا أُنْزِلَ إِلَيْهِمْ مِنْ رَبِّهِمْ لَأَكَلُوا مِنْ فَوْقِهِمْ وَمِنْ تَحْتِ أَرْجُلِهِمْ مِنْهُمْ أُمَّةٌ مُقْتَصِدَةٌ وَكَثِيرٌ مِنْهُمْ سَاءَ مَا يَعْمَلُونَ “Dan sekiranya mereka sungguh-sungguh menjalankan (hukum) Taurat dan Injil dan (Al Quran) yang diturunkan kepada mereka dari Rabbnya, niscaya mereka akan mendapat makanan dari atas dan dari bawah kaki mereka. Di antara mereka ada golongan yang pertengahan. dan Alangkah buruknya apa yang dikerjakan oleh kebanyakan mereka.” (QS. Al Maidah: 66) Dalam ayat lain, Allah Ta’ala berfirman, وَلَوْ أَنَّ أَهْلَ القُرَى آَمَنُوا وَاتَّقَوْا لَفَتَحْنَا عَلَيْهِمْ بَرَكَاتٍ مِنَ السَّمَاءِ وَالأَرْضِ “Jikalau sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi.” (QS. Al A’rof: 96) وَمَنْ يَتَّقِ اللَّهَ يَجْعَلْ لَهُ مَخْرَجًا , وَيَرْزُقْهُ مِنْ حَيْثُ لَا يَحْتَسِبُ “Barangsiapa bertakwa kepada Allah niscaya Dia akan Mengadakan baginya jalan keluark, dan memberinya rezki dari arah yang tiada disangka-sangkanya.” (QS. Ath Tholaq: 2-3) وَأَنْ لَوِ اسْتَقَامُوا عَلَى الطَّرِيقَةِ لَأَسْقَيْنَاهُمْ مَاءً غَدَقًا “Dan bahwasanya jikalau mereka tetap berjalan lurus di atas jalan itu (agama Islam), benar-benar Kami akan memberi minum kepada mereka air yang segar (rezki yang banyak).” (QS. Al Jin: 16) وَإِذْ تَأَذَّنَ رَبُّكُمْ لَئِنْ شَكَرْتُمْ لَأَزِيدَنَّكُمْ “Dan (ingatlah juga), tatkala Rabbmu memaklumkan; “Sesungguhnya jika kamu bersyukur, pasti Kami akan menambah (nikmat) kepadamu.” (QS. Ibrahim: 7) Sebab Berkurang dan Hilangnya Barokah Rizki Kebalikan dari di atas, rizki bisa berkurang dan hilang barokahnya karena maksiat dan dosa. Mungkin saja hartanya banyak, namun hilang barokah atau kebaikannya. Karena rizki dari Allah tentu saja diperoleh dengan ketaatan. Allah Ta’ala berfirman, ظَهَرَ الفَسَادُ فِي البَرِّ وَالبَحْرِ بِمَا كَسَبَتْ أَيْدِي النَّاسِ لِيُذِيقَهُمْ بَعْضَ الَّذِي عَمِلُوا لَعَلَّهُمْ يَرْجِعُونَ “Telah nampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebahagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar).” (QS. Ar Rum: 41). Yang dimaksudkan kerusakan di sini—kata sebagian ulama–  adalah kekeringan, paceklik, hilangnya barokah (rizki). Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma berkata, “Yang dimaksudkan kerusakan di sini adalah hilangnya barokah (rizki) karena perbuatan hamba. Ini semua supaya mereka kembali pada Allah dengan bertaubat.” Sedangkan yang dimaksud dengan kerusakan di laut adalah sulitnya mendapat buruan di laut. Kerusakan ini semua bisa terjadi karena dosa-dosa manusia.[1] Yang Penting Berusaha dan Tawakkal Keimanan yang benar rizki bukan hanya dinanti-nanti. Kita bukan menunggu ketiban rizki dari langit. Tentu saja harus ada usaha dan tawakkal, yaitu bersandar pada Allah. Dari Umar bin Al Khoththob radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لَوْ أَنَّكُمْ تَتَوَكَّلُونَ عَلَى اللَّهِ حَقَّ تَوَكُّلِهِ لَرَزَقَكُمْ كَمَا يَرْزُقُ الطَّيْرَ تَغْدُو خِمَاصاً وَتَرُوحُ بِطَاناً “Seandainya kalian betul-betul bertawakkal pada Allah, sungguh Allah akan memberikan kalian rizki sebagaimana burung mendapatkan rizki. Burung tersebut pergi pada pagi hari dalam keadaan lapar dan kembali sore harinya dalam keadaan kenyang.”[2] Ibnu ‘Allan mengatakan bahwa As Suyuthi mengatakan, “Al Baihaqi mengatakan dalam Syu’abul Iman: Hadits ini bukanlah dalil untuk duduk-duduk santai, enggan melakukan usaha untuk memperoleh rizki. Bahkan hadits ini merupakan dalil yang memerintahkan untuk mencari rizki karena burung tersebut pergi di pagi hari untuk mencari rizki. Jadi, yang dimaksudkan dengan hadits ini –wallahu a’lam-: Seandainya mereka bertawakkal pada Allah Ta’ala dengan pergi dan melakukan segala aktivitas dalam mengais rizki, kemudian melihat bahwa setiap kebaikan berada di tangan-Nya dan dari sisi-Nya, maka mereka akan memperoleh rizki tersebut sebagaimana burung yang pergi pagi hari dalam keadaan lapar, kemudian kembali dalam keadaan kenyang. Namun ingatlah bahwa mereka tidak hanya bersandar pada kekuatan, tubuh, dan usaha mereka saja, atau bahkan mendustakan yang telah ditakdirkan baginya. Karena ini semua adanya yang menyelisihi tawakkal.”[3] Rizki yang Paling Mulia Sebagian kita menyangka bahwa rizki hanyalah berputar pada harta dan makanan. Setiap meminta dalam do’a mungkin saja kita berpikiran seperti itu. Perlu kita ketahui bahwa rizki yang paling besar yang Allah berikan pada hamba-Nya adalah surga (jannah). Inilah yang Allah janjikan pada hamba-hamba-Nya yang sholeh. Surga adalah nikmat dan rizki yang tidak pernah disaksikan oleh mata, tidak pernah didengar oleh telinga, dan tidak pernah tergambarkan dalam benak pikiran. Setiap rizki yang Allah sebutkan bagi hamba-hamba-Nya, maka umumnya yang dimaksudkan adalah surga itu sendiri. Hal ini sebagaimana maksud dari firman Allah Ta’ala, لِيَجْزِيَ الَّذِينَ آَمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ أُولَئِكَ لَهُمْ مَغْفِرَةٌ وَرِزْقٌ كَرِيمٌ “Supaya Allah memberi Balasan kepada orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal yang saleh. mereka itu adalah orang-orang yang baginya ampunan dan rezki yang mulia.” (QS. Saba’: 4) وَمَنْ يُؤْمِنْ بِاللهِ وَيَعْمَلْ صَالِحًا يُدْخِلْهُ جَنَّاتٍ تَجْرِي مِنْ تَحْتِهَا الأَنْهَارُ خَالِدِينَ فِيهَا أَبَدًا قَدْ أَحْسَنَ اللهُ لَهُ رِزْقًا “Dan barangsiapa beriman kepada Allah dan mengerjakan amal yang saleh niscaya Allah akan memasukkannya ke dalam surga-surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai; mereka kekal di dalamnya selama-lamanya. Sesungguhnya Allah memberikan rezki yang baik kepadanya.” (QS. Ath Tholaq: 11)[4] Jika setiap kita memahami hal ini, yang Allah satu-satunya pemberi rizki dan sungguh Allah benar-benar yang terbaik bagi kita, maka tentu saja kita tidak akan menggantungkan hati pada selain Allah untuk melariskan bisnis. Allah Ta’ala sungguh benar-benar Maha Mencukupi. Allah Maha Mengetahui manakah yang terbaik untuk hamba-Nya, sehingga ada yang Dia jadikan kaya dan miskin. Setiap hamba tidak perlu bersusah payah mencari solusi rizki dengan meminta dan menggantungkan hati pada selain-Nya. Tidak perlu lagi bergantung pada jimat dan penglaris. Gantilah dengan banyak memohon dan meminta kemudahan rizki dari Allah. Wallahu waliyyut taufiq. (*)   Finished on Monday, 2nd Dzulhijjah 1431 H (8/11/2010), in KSU, Riyadh, KSA Written by: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel www.rumaysho.com [1] Tafsir Al Qurthubi (Al Jaami’ li Ahkamil Qur’an), Mawqi’ Ya’sub (sesuai standar cetakan), 14/40. [2] HR. Ahmad (1/30), Tirmidzi no. 2344, Ibnu Majah no. 4164, dan Ibnu Hibban no. 402. Syaikh Al Albani dalam Silsilah Ash Shohihah no.310 mengatakan bahwa hadits ini shahih. Syaikh Muqbil Al Wadi’i dalam Shohih Al Musnad no. 994 mengatakan bahwa hadits ini hasan. [3] Dalilul Falihin, Ibnu ‘Alan Asy Syafi’i, Asy Syamilah, 1/335. [4] Bahasan dalam tulisan ini, kami kembangkan dari tulisan di web:  http://www.dorar.net/enc/aqadia/1241, dengan judul: Pengaruh iman terhadap nama Allah “Ar Rozzaq”. Tagsasmaul husna rezeki
Kembali kita lanjutkan pembahasan sebelumnya, yaitu renungan “Allah Maha Pemberi Rizki“. Sebab Bertambah dan Barokahnya Rizki Takwa kepada Allah adalah sebab utama rizki menjadi barokah. Allah subhanahu wa ta’ala menceritakan mengenai Ahli Kitab, وَلَوْ أَنَّهُمْ أَقَامُوا التَّوْرَاةَ وَالْإِنْجِيلَ وَمَا أُنْزِلَ إِلَيْهِمْ مِنْ رَبِّهِمْ لَأَكَلُوا مِنْ فَوْقِهِمْ وَمِنْ تَحْتِ أَرْجُلِهِمْ مِنْهُمْ أُمَّةٌ مُقْتَصِدَةٌ وَكَثِيرٌ مِنْهُمْ سَاءَ مَا يَعْمَلُونَ “Dan sekiranya mereka sungguh-sungguh menjalankan (hukum) Taurat dan Injil dan (Al Quran) yang diturunkan kepada mereka dari Rabbnya, niscaya mereka akan mendapat makanan dari atas dan dari bawah kaki mereka. Di antara mereka ada golongan yang pertengahan. dan Alangkah buruknya apa yang dikerjakan oleh kebanyakan mereka.” (QS. Al Maidah: 66) Dalam ayat lain, Allah Ta’ala berfirman, وَلَوْ أَنَّ أَهْلَ القُرَى آَمَنُوا وَاتَّقَوْا لَفَتَحْنَا عَلَيْهِمْ بَرَكَاتٍ مِنَ السَّمَاءِ وَالأَرْضِ “Jikalau sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi.” (QS. Al A’rof: 96) وَمَنْ يَتَّقِ اللَّهَ يَجْعَلْ لَهُ مَخْرَجًا , وَيَرْزُقْهُ مِنْ حَيْثُ لَا يَحْتَسِبُ “Barangsiapa bertakwa kepada Allah niscaya Dia akan Mengadakan baginya jalan keluark, dan memberinya rezki dari arah yang tiada disangka-sangkanya.” (QS. Ath Tholaq: 2-3) وَأَنْ لَوِ اسْتَقَامُوا عَلَى الطَّرِيقَةِ لَأَسْقَيْنَاهُمْ مَاءً غَدَقًا “Dan bahwasanya jikalau mereka tetap berjalan lurus di atas jalan itu (agama Islam), benar-benar Kami akan memberi minum kepada mereka air yang segar (rezki yang banyak).” (QS. Al Jin: 16) وَإِذْ تَأَذَّنَ رَبُّكُمْ لَئِنْ شَكَرْتُمْ لَأَزِيدَنَّكُمْ “Dan (ingatlah juga), tatkala Rabbmu memaklumkan; “Sesungguhnya jika kamu bersyukur, pasti Kami akan menambah (nikmat) kepadamu.” (QS. Ibrahim: 7) Sebab Berkurang dan Hilangnya Barokah Rizki Kebalikan dari di atas, rizki bisa berkurang dan hilang barokahnya karena maksiat dan dosa. Mungkin saja hartanya banyak, namun hilang barokah atau kebaikannya. Karena rizki dari Allah tentu saja diperoleh dengan ketaatan. Allah Ta’ala berfirman, ظَهَرَ الفَسَادُ فِي البَرِّ وَالبَحْرِ بِمَا كَسَبَتْ أَيْدِي النَّاسِ لِيُذِيقَهُمْ بَعْضَ الَّذِي عَمِلُوا لَعَلَّهُمْ يَرْجِعُونَ “Telah nampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebahagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar).” (QS. Ar Rum: 41). Yang dimaksudkan kerusakan di sini—kata sebagian ulama–  adalah kekeringan, paceklik, hilangnya barokah (rizki). Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma berkata, “Yang dimaksudkan kerusakan di sini adalah hilangnya barokah (rizki) karena perbuatan hamba. Ini semua supaya mereka kembali pada Allah dengan bertaubat.” Sedangkan yang dimaksud dengan kerusakan di laut adalah sulitnya mendapat buruan di laut. Kerusakan ini semua bisa terjadi karena dosa-dosa manusia.[1] Yang Penting Berusaha dan Tawakkal Keimanan yang benar rizki bukan hanya dinanti-nanti. Kita bukan menunggu ketiban rizki dari langit. Tentu saja harus ada usaha dan tawakkal, yaitu bersandar pada Allah. Dari Umar bin Al Khoththob radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لَوْ أَنَّكُمْ تَتَوَكَّلُونَ عَلَى اللَّهِ حَقَّ تَوَكُّلِهِ لَرَزَقَكُمْ كَمَا يَرْزُقُ الطَّيْرَ تَغْدُو خِمَاصاً وَتَرُوحُ بِطَاناً “Seandainya kalian betul-betul bertawakkal pada Allah, sungguh Allah akan memberikan kalian rizki sebagaimana burung mendapatkan rizki. Burung tersebut pergi pada pagi hari dalam keadaan lapar dan kembali sore harinya dalam keadaan kenyang.”[2] Ibnu ‘Allan mengatakan bahwa As Suyuthi mengatakan, “Al Baihaqi mengatakan dalam Syu’abul Iman: Hadits ini bukanlah dalil untuk duduk-duduk santai, enggan melakukan usaha untuk memperoleh rizki. Bahkan hadits ini merupakan dalil yang memerintahkan untuk mencari rizki karena burung tersebut pergi di pagi hari untuk mencari rizki. Jadi, yang dimaksudkan dengan hadits ini –wallahu a’lam-: Seandainya mereka bertawakkal pada Allah Ta’ala dengan pergi dan melakukan segala aktivitas dalam mengais rizki, kemudian melihat bahwa setiap kebaikan berada di tangan-Nya dan dari sisi-Nya, maka mereka akan memperoleh rizki tersebut sebagaimana burung yang pergi pagi hari dalam keadaan lapar, kemudian kembali dalam keadaan kenyang. Namun ingatlah bahwa mereka tidak hanya bersandar pada kekuatan, tubuh, dan usaha mereka saja, atau bahkan mendustakan yang telah ditakdirkan baginya. Karena ini semua adanya yang menyelisihi tawakkal.”[3] Rizki yang Paling Mulia Sebagian kita menyangka bahwa rizki hanyalah berputar pada harta dan makanan. Setiap meminta dalam do’a mungkin saja kita berpikiran seperti itu. Perlu kita ketahui bahwa rizki yang paling besar yang Allah berikan pada hamba-Nya adalah surga (jannah). Inilah yang Allah janjikan pada hamba-hamba-Nya yang sholeh. Surga adalah nikmat dan rizki yang tidak pernah disaksikan oleh mata, tidak pernah didengar oleh telinga, dan tidak pernah tergambarkan dalam benak pikiran. Setiap rizki yang Allah sebutkan bagi hamba-hamba-Nya, maka umumnya yang dimaksudkan adalah surga itu sendiri. Hal ini sebagaimana maksud dari firman Allah Ta’ala, لِيَجْزِيَ الَّذِينَ آَمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ أُولَئِكَ لَهُمْ مَغْفِرَةٌ وَرِزْقٌ كَرِيمٌ “Supaya Allah memberi Balasan kepada orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal yang saleh. mereka itu adalah orang-orang yang baginya ampunan dan rezki yang mulia.” (QS. Saba’: 4) وَمَنْ يُؤْمِنْ بِاللهِ وَيَعْمَلْ صَالِحًا يُدْخِلْهُ جَنَّاتٍ تَجْرِي مِنْ تَحْتِهَا الأَنْهَارُ خَالِدِينَ فِيهَا أَبَدًا قَدْ أَحْسَنَ اللهُ لَهُ رِزْقًا “Dan barangsiapa beriman kepada Allah dan mengerjakan amal yang saleh niscaya Allah akan memasukkannya ke dalam surga-surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai; mereka kekal di dalamnya selama-lamanya. Sesungguhnya Allah memberikan rezki yang baik kepadanya.” (QS. Ath Tholaq: 11)[4] Jika setiap kita memahami hal ini, yang Allah satu-satunya pemberi rizki dan sungguh Allah benar-benar yang terbaik bagi kita, maka tentu saja kita tidak akan menggantungkan hati pada selain Allah untuk melariskan bisnis. Allah Ta’ala sungguh benar-benar Maha Mencukupi. Allah Maha Mengetahui manakah yang terbaik untuk hamba-Nya, sehingga ada yang Dia jadikan kaya dan miskin. Setiap hamba tidak perlu bersusah payah mencari solusi rizki dengan meminta dan menggantungkan hati pada selain-Nya. Tidak perlu lagi bergantung pada jimat dan penglaris. Gantilah dengan banyak memohon dan meminta kemudahan rizki dari Allah. Wallahu waliyyut taufiq. (*)   Finished on Monday, 2nd Dzulhijjah 1431 H (8/11/2010), in KSU, Riyadh, KSA Written by: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel www.rumaysho.com [1] Tafsir Al Qurthubi (Al Jaami’ li Ahkamil Qur’an), Mawqi’ Ya’sub (sesuai standar cetakan), 14/40. [2] HR. Ahmad (1/30), Tirmidzi no. 2344, Ibnu Majah no. 4164, dan Ibnu Hibban no. 402. Syaikh Al Albani dalam Silsilah Ash Shohihah no.310 mengatakan bahwa hadits ini shahih. Syaikh Muqbil Al Wadi’i dalam Shohih Al Musnad no. 994 mengatakan bahwa hadits ini hasan. [3] Dalilul Falihin, Ibnu ‘Alan Asy Syafi’i, Asy Syamilah, 1/335. [4] Bahasan dalam tulisan ini, kami kembangkan dari tulisan di web:  http://www.dorar.net/enc/aqadia/1241, dengan judul: Pengaruh iman terhadap nama Allah “Ar Rozzaq”. Tagsasmaul husna rezeki


Kembali kita lanjutkan pembahasan sebelumnya, yaitu renungan “Allah Maha Pemberi Rizki“. Sebab Bertambah dan Barokahnya Rizki Takwa kepada Allah adalah sebab utama rizki menjadi barokah. Allah subhanahu wa ta’ala menceritakan mengenai Ahli Kitab, وَلَوْ أَنَّهُمْ أَقَامُوا التَّوْرَاةَ وَالْإِنْجِيلَ وَمَا أُنْزِلَ إِلَيْهِمْ مِنْ رَبِّهِمْ لَأَكَلُوا مِنْ فَوْقِهِمْ وَمِنْ تَحْتِ أَرْجُلِهِمْ مِنْهُمْ أُمَّةٌ مُقْتَصِدَةٌ وَكَثِيرٌ مِنْهُمْ سَاءَ مَا يَعْمَلُونَ “Dan sekiranya mereka sungguh-sungguh menjalankan (hukum) Taurat dan Injil dan (Al Quran) yang diturunkan kepada mereka dari Rabbnya, niscaya mereka akan mendapat makanan dari atas dan dari bawah kaki mereka. Di antara mereka ada golongan yang pertengahan. dan Alangkah buruknya apa yang dikerjakan oleh kebanyakan mereka.” (QS. Al Maidah: 66) Dalam ayat lain, Allah Ta’ala berfirman, وَلَوْ أَنَّ أَهْلَ القُرَى آَمَنُوا وَاتَّقَوْا لَفَتَحْنَا عَلَيْهِمْ بَرَكَاتٍ مِنَ السَّمَاءِ وَالأَرْضِ “Jikalau sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi.” (QS. Al A’rof: 96) وَمَنْ يَتَّقِ اللَّهَ يَجْعَلْ لَهُ مَخْرَجًا , وَيَرْزُقْهُ مِنْ حَيْثُ لَا يَحْتَسِبُ “Barangsiapa bertakwa kepada Allah niscaya Dia akan Mengadakan baginya jalan keluark, dan memberinya rezki dari arah yang tiada disangka-sangkanya.” (QS. Ath Tholaq: 2-3) وَأَنْ لَوِ اسْتَقَامُوا عَلَى الطَّرِيقَةِ لَأَسْقَيْنَاهُمْ مَاءً غَدَقًا “Dan bahwasanya jikalau mereka tetap berjalan lurus di atas jalan itu (agama Islam), benar-benar Kami akan memberi minum kepada mereka air yang segar (rezki yang banyak).” (QS. Al Jin: 16) وَإِذْ تَأَذَّنَ رَبُّكُمْ لَئِنْ شَكَرْتُمْ لَأَزِيدَنَّكُمْ “Dan (ingatlah juga), tatkala Rabbmu memaklumkan; “Sesungguhnya jika kamu bersyukur, pasti Kami akan menambah (nikmat) kepadamu.” (QS. Ibrahim: 7) Sebab Berkurang dan Hilangnya Barokah Rizki Kebalikan dari di atas, rizki bisa berkurang dan hilang barokahnya karena maksiat dan dosa. Mungkin saja hartanya banyak, namun hilang barokah atau kebaikannya. Karena rizki dari Allah tentu saja diperoleh dengan ketaatan. Allah Ta’ala berfirman, ظَهَرَ الفَسَادُ فِي البَرِّ وَالبَحْرِ بِمَا كَسَبَتْ أَيْدِي النَّاسِ لِيُذِيقَهُمْ بَعْضَ الَّذِي عَمِلُوا لَعَلَّهُمْ يَرْجِعُونَ “Telah nampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebahagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar).” (QS. Ar Rum: 41). Yang dimaksudkan kerusakan di sini—kata sebagian ulama–  adalah kekeringan, paceklik, hilangnya barokah (rizki). Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma berkata, “Yang dimaksudkan kerusakan di sini adalah hilangnya barokah (rizki) karena perbuatan hamba. Ini semua supaya mereka kembali pada Allah dengan bertaubat.” Sedangkan yang dimaksud dengan kerusakan di laut adalah sulitnya mendapat buruan di laut. Kerusakan ini semua bisa terjadi karena dosa-dosa manusia.[1] Yang Penting Berusaha dan Tawakkal Keimanan yang benar rizki bukan hanya dinanti-nanti. Kita bukan menunggu ketiban rizki dari langit. Tentu saja harus ada usaha dan tawakkal, yaitu bersandar pada Allah. Dari Umar bin Al Khoththob radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لَوْ أَنَّكُمْ تَتَوَكَّلُونَ عَلَى اللَّهِ حَقَّ تَوَكُّلِهِ لَرَزَقَكُمْ كَمَا يَرْزُقُ الطَّيْرَ تَغْدُو خِمَاصاً وَتَرُوحُ بِطَاناً “Seandainya kalian betul-betul bertawakkal pada Allah, sungguh Allah akan memberikan kalian rizki sebagaimana burung mendapatkan rizki. Burung tersebut pergi pada pagi hari dalam keadaan lapar dan kembali sore harinya dalam keadaan kenyang.”[2] Ibnu ‘Allan mengatakan bahwa As Suyuthi mengatakan, “Al Baihaqi mengatakan dalam Syu’abul Iman: Hadits ini bukanlah dalil untuk duduk-duduk santai, enggan melakukan usaha untuk memperoleh rizki. Bahkan hadits ini merupakan dalil yang memerintahkan untuk mencari rizki karena burung tersebut pergi di pagi hari untuk mencari rizki. Jadi, yang dimaksudkan dengan hadits ini –wallahu a’lam-: Seandainya mereka bertawakkal pada Allah Ta’ala dengan pergi dan melakukan segala aktivitas dalam mengais rizki, kemudian melihat bahwa setiap kebaikan berada di tangan-Nya dan dari sisi-Nya, maka mereka akan memperoleh rizki tersebut sebagaimana burung yang pergi pagi hari dalam keadaan lapar, kemudian kembali dalam keadaan kenyang. Namun ingatlah bahwa mereka tidak hanya bersandar pada kekuatan, tubuh, dan usaha mereka saja, atau bahkan mendustakan yang telah ditakdirkan baginya. Karena ini semua adanya yang menyelisihi tawakkal.”[3] Rizki yang Paling Mulia Sebagian kita menyangka bahwa rizki hanyalah berputar pada harta dan makanan. Setiap meminta dalam do’a mungkin saja kita berpikiran seperti itu. Perlu kita ketahui bahwa rizki yang paling besar yang Allah berikan pada hamba-Nya adalah surga (jannah). Inilah yang Allah janjikan pada hamba-hamba-Nya yang sholeh. Surga adalah nikmat dan rizki yang tidak pernah disaksikan oleh mata, tidak pernah didengar oleh telinga, dan tidak pernah tergambarkan dalam benak pikiran. Setiap rizki yang Allah sebutkan bagi hamba-hamba-Nya, maka umumnya yang dimaksudkan adalah surga itu sendiri. Hal ini sebagaimana maksud dari firman Allah Ta’ala, لِيَجْزِيَ الَّذِينَ آَمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ أُولَئِكَ لَهُمْ مَغْفِرَةٌ وَرِزْقٌ كَرِيمٌ “Supaya Allah memberi Balasan kepada orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal yang saleh. mereka itu adalah orang-orang yang baginya ampunan dan rezki yang mulia.” (QS. Saba’: 4) وَمَنْ يُؤْمِنْ بِاللهِ وَيَعْمَلْ صَالِحًا يُدْخِلْهُ جَنَّاتٍ تَجْرِي مِنْ تَحْتِهَا الأَنْهَارُ خَالِدِينَ فِيهَا أَبَدًا قَدْ أَحْسَنَ اللهُ لَهُ رِزْقًا “Dan barangsiapa beriman kepada Allah dan mengerjakan amal yang saleh niscaya Allah akan memasukkannya ke dalam surga-surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai; mereka kekal di dalamnya selama-lamanya. Sesungguhnya Allah memberikan rezki yang baik kepadanya.” (QS. Ath Tholaq: 11)[4] Jika setiap kita memahami hal ini, yang Allah satu-satunya pemberi rizki dan sungguh Allah benar-benar yang terbaik bagi kita, maka tentu saja kita tidak akan menggantungkan hati pada selain Allah untuk melariskan bisnis. Allah Ta’ala sungguh benar-benar Maha Mencukupi. Allah Maha Mengetahui manakah yang terbaik untuk hamba-Nya, sehingga ada yang Dia jadikan kaya dan miskin. Setiap hamba tidak perlu bersusah payah mencari solusi rizki dengan meminta dan menggantungkan hati pada selain-Nya. Tidak perlu lagi bergantung pada jimat dan penglaris. Gantilah dengan banyak memohon dan meminta kemudahan rizki dari Allah. Wallahu waliyyut taufiq. (*)   Finished on Monday, 2nd Dzulhijjah 1431 H (8/11/2010), in KSU, Riyadh, KSA Written by: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel www.rumaysho.com [1] Tafsir Al Qurthubi (Al Jaami’ li Ahkamil Qur’an), Mawqi’ Ya’sub (sesuai standar cetakan), 14/40. [2] HR. Ahmad (1/30), Tirmidzi no. 2344, Ibnu Majah no. 4164, dan Ibnu Hibban no. 402. Syaikh Al Albani dalam Silsilah Ash Shohihah no.310 mengatakan bahwa hadits ini shahih. Syaikh Muqbil Al Wadi’i dalam Shohih Al Musnad no. 994 mengatakan bahwa hadits ini hasan. [3] Dalilul Falihin, Ibnu ‘Alan Asy Syafi’i, Asy Syamilah, 1/335. [4] Bahasan dalam tulisan ini, kami kembangkan dari tulisan di web:  http://www.dorar.net/enc/aqadia/1241, dengan judul: Pengaruh iman terhadap nama Allah “Ar Rozzaq”. Tagsasmaul husna rezeki

Merenungkan, Allah Maha Pemberi Rizki (1)

Kita telah mengetahui bahwa Allah satu-satunya pemberi rizki. Rizki sifatnya umum, yaitu segala sesuatu yang dimiliki hamba, baik berupa makanan dan selain itu. Dengan kehendak-Nya, kita bisa merasakan berbagai nikmat rizki, makan, harta dan lainnya. Namun mengapa sebagian orang sulit menyadari sehingga hatinya pun bergantung pada selain Allah. Lihatlah di masyarakat kita bagaimana sebagian orang mengharap-harap agar warungnya laris dengan memasang berbagai penglaris. Agar bisnis komputernya berjalan mulus, ia datang ke dukun dan minta wangsit, yaitu apa yang mesti ia lakukan untuk memperlancar bisnisnya dan mendatangkan banyak konsumen. Semuanya ini bisa terjadi karena kurang menyadari akan pentingnya aqidah dan tauhid, terurama karena tidak merenungkan dengan baik nama Allah “Ar Rozzaq” (Maha Pemberi Rizki). Allah Satu-Satunya Pemberi Rizki Sesungguhnya Allah adalah satu-satunya pemberi rizki, tidak ada sekutu bagi-Nya dalam hal itu. Karena Allah Ta’ala berfirman, يَا أَيُّهَا النَّاسُ اذْكُرُوا نِعْمَةَ اللَّهِ عَلَيْكُمْ هَلْ مِنْ خَالِقٍ غَيْرُ اللَّهِ يَرْزُقُكُمْ مِنَ السَّمَاءِ وَالْأَرْضِ “Hai manusia, ingatlah akan nikmat Allah kepadamu. Adakah Pencipta selain Allah yang dapat memberikan rezki kepada kamu dari langit dan bumi?” (QS. Fathir: 3) قُلْ مَنْ يَرْزُقُكُمْ مِنَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ قُلِ اللَّهُ “Katakanlah: “Siapakah yang memberi rezeki kepadamu dari langit dan dari bumi?” Katakanlah: “Allah.” (QS. Saba’: 24) Tidak ada yang berserikat dengan Allah dalam memberi rizki. Oleh karena itu, tidak pantas Allah disekutukan dalam ibadah, tidak pantas Allah disembah dan diduakan dengan selain. Dalam lanjutan surat Fathir, Allah Ta’ala berfirman, لَا إِلَهَ إِلَّا هُوَ فَأَنَّى تُؤْفَكُونَ “Tidak ada ilah (sesembahan) yang berhak disembah selain Allah; maka mengapakah engkau bisa berpaling (dari perintah beribadah kepada Allah semata)?” (QS. Fathir: 3) Selain Allah sama sekali tidak dapat memberi rizki. Allah Ta’ala berfirman, وَيَعْبُدُونَ مِنْ دُونِ اللَّهِ مَا لَا يَمْلِكُ لَهُمْ رِزْقًا مِنَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ شَيْئًا وَلَا يَسْتَطِيعُونَ “Dan mereka menyembah selain Allah, sesuatu yang tidak dapat memberikan rezki kepada mereka sedikitpun dari langit dan bumi, dan tidak berkuasa (sedikit juapun).” (QS. An Nahl: 73) Seandainya Allah menahan rizki manusia, maka tidak ada selain-Nya yang dapat membuka pintu rizki tersebut. Allah Ta’ala berfirman, مَا يَفْتَحِ اللَّهُ لِلنَّاسِ مِنْ رَحْمَةٍ فَلَا مُمْسِكَ لَهَا وَمَا يُمْسِكْ فَلَا مُرْسِلَ لَهُ مِنْ بَعْدِهِ وَهُوَ الْعَزِيزُ الْحَكِيمُ “Apa saja yang Allah anugerahkan kepada manusia berupa rahmat, maka tidak ada seorang pun yang dapat menahannya; dan apa saja yang ditahan oleh Allah maka tidak seorangpun yang sanggup melepaskannya sesudah itu. dan Dialah yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.” (QS. Fathir: 2). Itu memang benar, tidak mungkin ada yang dapat memberikan makan  dan minum ketika Allah menahan rizki tersebut. Allah Memberi Rizki Tanpa Ada Kesulitan Allah memberi rizki tanpa ada kesulitan dan sama sekali tidak terbebani. Ath Thohawi rahimahullah dalam matan kitab aqidahnya berkata, “Allah itu Maha Pemberi Rizki dan sama sekali tidak terbebani.” Seandainya semua makhluk meminta pada Allah, Dia akan memberikan pada mereka dan itu sama sekali tidak akan mengurangi kerajaan-Nya sedikit pun juga. Dalam hadits qudsi disebutkan, Allah Ta’ala berfirman, يَا عِبَادِى لَوْ أَنَّ أَوَّلَكُمْ وَآخِرَكُمْ وَإِنْسَكُمْ وَجِنَّكُمْ قَامُوا فِى صَعِيدٍ وَاحِدٍ فَسَأَلُونِى فَأَعْطَيْتُ كُلَّ إِنْسَانٍ مَسْأَلَتَهُ مَا نَقَصَ ذَلِكَ مِمَّا عِنْدِى إِلاَّ كَمَا يَنْقُصُ الْمِخْيَطُ إِذَا أُدْخِلَ الْبَحْرَ “Wahai hamba-Ku, seandainya orang-orang yang terdahulu dan orang-orang yang belakangan serta semua jin dan manusia berdiri di atas bukit untuk memohon kepada-Ku, kemudian masing-masing Aku penuh permintaannya, maka hal itu tidak akan mengurangi kekuasaan yang ada di sisi-Ku, melainkan hanya seperti benang yang menyerap air ketika dimasukkan ke dalam lautan.” (HR. Muslim no. 2577, dari Abu Dzar Al Ghifari). Mengenai hadits ini, Ibnu Rajab rahimahullah berkata, “Hadits ini memotivasi setiap makhluk untuk meminta pada Allah dan meminta segala kebutuhan pada-Nya.”[1] Dalam hadits dikatakan, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, « إِنَّ اللَّهَ قَالَ لِى أَنْفِقْ أُنْفِقْ عَلَيْكَ ». وَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « يَمِينُ اللَّهِ مَلأَى لاَ يَغِيضُهَا سَحَّاءُ اللَّيْلَ وَالنَّهَارَ أَرَأَيْتُمْ مَا أَنْفَقَ مُذْ خَلَقَ السَّمَاءَ وَالأَرْضَ فَإِنَّهُ لَمْ يَغِضْ مَا فِى يَمِينِهِ » “Allah Ta’ala berfirman padaku, ‘Berinfaklah kamu, niscaya Aku akan berinfak (memberikan ganti) kepadamu.’ Dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Pemberian Allah selalu cukup, dan tidak pernah berkurang walaupun mengalir siang dan malam. Adakah terpikir olehmu, sudah berapa banyakkah yang diberikan Allah sejak terciptanya langit dan bumi? Sesungguhnya apa yang ada di Tangan Allah, tidak pernah berkurang karenanya.” (HR. Bukhari no. 4684 dan Muslim no. 993) Ibnu Hajar Al Asqolani rahimahullah berkata, “Allah sungguh Maha Kaya. Allah yang memegang setiap rizki yang tak terhingga, yakni melebihi apa yang diketahui setiap makhluk-Nya.”[2] Allah Menjadikan Kaya dan Miskin dengan Adil Allah memiliki berbagai hikmah dalam pemberian rizki. Ada yang Allah jadikan kaya dengan banyaknya rizki dan harta. Ada pula yang dijadikan miskin. Ada hikmah berharga di balik itu semua. Allah Ta’ala berfirman, وَاللَّهُ فَضَّلَ بَعْضَكُمْ عَلَى بَعْضٍ فِي الرِّزْقِ “Dan Allah melebihkan sebahagian kamu dari sebagian yang lain dalam hal rezki.” (QS. An Nahl: 71) Dalam ayat lain disebutkan, إِنَّ رَبَّكَ يَبْسُطُ الرِّزْقَ لِمَنْ يَشَاءُ وَيَقْدِرُ إِنَّهُ كَانَ بِعِبَادِهِ خَبِيرًا بَصِيرًا “Sesungguhnya Tuhanmu melapangkan rezki kepada siapa yang Dia kehendaki dan menyempitkannya; Sesungguhnya Dia Maha mengetahui lagi Maha melihat akan hamba-hamba-Nya.” (QS. Al Isro’: 30) Dalam ayat kedua di atas, di akhir ayat Allah berfirman (yang artinya), “Sesungguhnya Dia Maha mengetahui lagi Maha melihat akan hamba-hamba-Nya”. Ibnu Katsir menjelaskan maksud penggalan ayat terakhir tersebut, “Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui dan Maha Melihat manakah di antara hamba-Nya yang pantas kaya dan pantas miskin.” Sebelumnya beliau rahimahullah berkata, “Allah menjadikan kaya dan miskin bagi siapa saja yang Allah kehendaki. Di balik itu semua ada hikmah.”[3] Di tempat lain, Ibnu Katsir menerangkan firman Allah, وَلَوْ بَسَطَ اللَّهُ الرِّزْقَ لِعِبَادِهِ لَبَغَوْا فِي الْأَرْضِ وَلَكِنْ يُنَزِّلُ بِقَدَرٍ مَا يَشَاءُ إِنَّهُ بِعِبَادِهِ خَبِيرٌ بَصِيرٌ “Dan jikalau Allah melapangkan rezki kepada hamba-hamba-Nya tentulah mereka akan melampaui batas di muka bumi, tetapi Allah menurunkan apa yang dikehendaki-Nya dengan ukuran. Sesungguhnya Dia Maha Mengetahui (keadaan) hamba-hamba-Nya lagi Maha Melihat.” (QS. Asy Syuraa: 27) Beliau rahimahullah lantas menjelaskan,“Seandainya Allah memberi hamba tersebut rizki lebih dari yang mereka butuh , tentu mereka akan melampaui batas, berlaku kurang ajar satu dan lainnya, serta akan bertingkah sombong.” Selanjutnya Ibnu Katsir menjelaskan lagi, “Akan tetapi Allah memberi rizki pada mereka sesuai dengan pilihan-Nya dan Allah selalu melihat manakah yang maslahat untuk mereka. Allah tentu yang lebih mengetahui manakah yang terbaik untuk mereka. Allah-lah yang memberikan kekayaan bagi mereka yang Dia nilai pantas menerimanya. Dan Allah-lah yang memberikan kefakiran bagi mereka yang Dia nilai pantas menerimanya.”[4] Dalam sebuah hadits disebutkan, إن من عبادى من لا يصلح إيمانه إلا بالغنى ولو أفقرته لكفر، وإن من عبادى من لا يصلح إيمانه إلا الفقر ولو أغنيته لكفر “Sesungguhnya di antara hamba-Ku, keimanan barulah menjadi baik jika Allah memberikan kekayaan padanya. Seandainya Allah membuat ia miskin, tentu ia akan kufur. Dan di antara hamba-Ku, keimanan barulah baik jika Allah memberikan kemiskinan padanya. Seandainya Allah membuat ia kaya, tentu ia akan kufur”.[5] Hadits ini dinilai dho’if(lemah), namun maknanya adalah shahih karena memiliki dasarshahih dari surat Asy Syuraa ayat 27. Kaya Bukan Tanda Mulia, Miskin Bukan Tanda Hina Ketahuilah bahwa kaya dan miskin bukanlah tanda orang itu mulia dan hina. Karena orang kafir saja Allah beri rizki, begitu pula dengan orang yang bermaksiat pun Allah beri rizki. Jadi rizki tidak dibatasi pada orang beriman saja. Itulah lathif-nya Allah (Maha Lembutnya Allah). Sebagaimana dalam ayat disebutkan, اللهُ لَطِيفٌ بِعِبَادِهِ يَرْزُقُ مَنْ يَشَاءُ وَهُوَ القَوِيُّ العَزِيزُ “Allah Maha lembut terhadap hamba-hamba-Nya; Dia memberi rezki kepada yang di kehendaki-Nya dan Dialah yang Maha kuat lagi Maha Perkasa.” (QS. Asy Syura: 19) Sifat orang-orang yang tidak beriman adalah menjadikan tolak ukur kaya dan miskin sebagai ukuran mulia ataukah tidak. Allah Ta’ala berfirman, وَقَالُوا نَحْنُ أَكْثَرُ أَمْوَالًا وَأَوْلَادًا وَمَا نَحْنُ بِمُعَذَّبِينَ (35) قُلْ إِنَّ رَبِّي يَبْسُطُ الرِّزْقَ لِمَنْ يَشَاءُ وَيَقْدِرُ وَلَكِنَّ أَكْثَرَ النَّاسِ لَا يَعْلَمُونَ (36) وَمَا أَمْوَالُكُمْ وَلَا أَوْلَادُكُمْ بِالَّتِي تُقَرِّبُكُمْ عِنْدَنَا زُلْفَى إِلَّا مَنْ آَمَنَ وَعَمِلَ صَالِحًا فَأُولَئِكَ لَهُمْ جَزَاءُ الضِّعْفِ بِمَا عَمِلُوا وَهُمْ فِي الْغُرُفَاتِ آَمِنُونَ (37) “Dan mereka berkata: “Kami lebih banyak mempunyai harta dan anak- anak (daripada kamu) dan Kami sekali-kali tidak akan diazab. Katakanlah: “Sesungguhnya Tuhanku melapangkan rezki bagi siapa yang dikehendaki-Nya dan menyempitkan (bagi siapa yang dikehendaki-Nya). Akan tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui”. Dan sekali-kali bukanlah harta dan bukan (pula) anak-anak kamu yang mendekatkan kamu kepada Kami sedikit pun; tetapi orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal-amal saleh, mereka itulah yang memperoleh balasan yang berlipat ganda disebabkan apa yang telah mereka kerjakan; dan mereka aman sentosa di tempat-tempat yang Tinggi (dalam syurga).” (QS. Saba’: 35-37) Orang-orang kafir berpikiran bahwa banyaknya harta dan anak adalah tanda cinta Allah pada mereka. Perlu diketahui bahwa jika mereka, yakni orang-orang kafir diberi rizi di dunia, di akherat mereka akan sengsara dan diadzab. Allah subhanahu wa ta’ala telah menyanggah pemikiran rusak orang kafir tadi dalam firman-Nya, نُسَارِعُ لَهُمْ فِي الْخَيْرَاتِ بَلْ لَا يَشْعُرُونَ “Kami bersegera memberikan kebaikan-kebaikan kepada mereka? Tidak, sebenarnya mereka tidak sadar.” (QS. Al Mu’minun: 56) Bukanlah banyaknya harta dan anak yang mendekatkan diri pada Allah, namun iman dan amalan sholeh. Sebagaiman dalam surat Saba’ di atas disebutkan, وَمَا أَمْوَالُكُمْ وَلَا أَوْلَادُكُمْ بِالَّتِي تُقَرِّبُكُمْ عِنْدَنَا زُلْفَى إِلَّا مَنْ آَمَنَ وَعَمِلَ صَالِحًا “Dan sekali-kali bukanlah harta dan bukan (pula) anak-anak kamu yang mendekatkan kamu kepada Kami sedikit pun; tetapi orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal-amal saleh.” Penjelasan dalam ayat ini senada dengan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, إِنَّ اللَّهَ لاَ يَنْظُرُ إِلَى صُوَرِكُمْ وَأَمْوَالِكُمْ وَلَكِنْ يَنْظُرُ إِلَى قُلُوبِكُمْ وَأَعْمَالِكُمْ “Sesungguhnya Allah tidak melihat kepada rupa dan harta kalian, tetapi Allah melihat kepada hati dan amal kalian” (HR. Muslim no. 2564, dari Abu Hurairah) Kaya bisa saja sebagai istidroj dari Allah, yaitu hamba yang suka bermaksiat dibuat terus terlena dengan maksiatnya lantas ia dilapangkan rizki. Miskin pun bisa jadi sebagai adzab atau siksaan. Semoga kita bisa merenungkan hal ini. Ibnu Katsir rahimahullah ketika menerangkan firman Allah, فَأَمَّا الْإِنْسَانُ إِذَا مَا ابْتَلَاهُ رَبُّهُ فَأَكْرَمَهُ وَنَعَّمَهُ فَيَقُولُ رَبِّي أَكْرَمَنِ (15) وَأَمَّا إِذَا مَا ابْتَلَاهُ فَقَدَرَ عَلَيْهِ رِزْقَهُ فَيَقُولُ رَبِّي أَهَانَنِ (16) “Adapun manusia apabila Tuhannya mengujinya lalu Dia dimuliakan-Nya dan diberi-Nya kesenangan, Maka Dia akan berkata: “Tuhanku telah memuliakanku”. Adapun bila Tuhannya mengujinya lalu membatasi rizkinya Maka Dia berkata: “Tuhanku menghinakanku“. (QS. Al Fajr: 15-16); beliau rahimahullah berkata, “Dalam ayat tersebut, Allah Ta’ala mengingkari orang yang keliru dalam memahami maksud Allah meluaskan rizki. Allah sebenarnya menjadikan hal itu sebagai ujian. Namun dia menyangka dengan luasnya rizki tersebut, itu berarti Allah memuliakannya. Sungguh tidak demikian, sebenarnya itu hanyalah ujian. Sebagaimana Allah Ta’ala berfirman, أَيَحْسَبُونَ أَنَّمَا نُمِدُّهُمْ بِهِ مِنْ مَالٍ وَبَنِينَ نُسَارِعُ لَهُمْ فِي الْخَيْرَاتِ بَل لا يَشْعُرُونَ “Apakah mereka mengira bahwa harta dan anak-anak yang Kami berikan kepada mereka itu (berarti bahwa), Kami bersegera memberikan kebaikan-kebaikan kepada mereka? Tidak, sebenarnya mereka tidak sadar.” (QS. Al Mu’minun: 55-56) Sebaliknya, jika Allah menyempitkan rizki, ia merasa bahwa Allah menghinangkannya. Sebenarnya tidaklah sebagaimana yang ia sangka. Tidaklah seperti itu sama sekali. Allah memberi rizki itu bisa jadi pada orang yang Dia cintai atau pada yang tidak Dia cintai. Begitu pula Allah menyempitkan rizki pada pada orang yang Dia cintai atau pun tidak.  Sebenarnya yang jadi patokan ketika seseorang dilapangkan dan disempitkan rizki adalah dilihat dari ketaatannya pada Allah dalam dua keadaan tersebut. Jika ia adalah seorang yang berkecukupan, lantas ia bersyukur pada Allah dengan nikmat tersebut, maka inilah yang benar. Begitu pula ketika ia serba kekurangan, ia pun bersabar.”[6] –bersambung insya Allah– Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel www.rumaysho.com [1] Jaami’ul ‘Ulum wal Hikam, Ibnu Rajab Al Hambali, Tahqiq: Syaikh Syu’aib Al Arnauth, Muassasah Ar Risalah, 1419, 2/48 [2] Fathul Bari, Ibnu Hajar Al Asqolani, Darul Ma’rifah, Beirut, 1379, 13/395. [3] Tafsir Al Qur’an Al ‘zhim, Ibnu Katsir, Muassasah Qurthubah, 8/479 [4]Lihat Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 12/278. [5]As Silsilah Adh Dho’ifah no. 1774. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini dho’if. [6] Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 14/347. Tagsasmaul husna rezeki

Merenungkan, Allah Maha Pemberi Rizki (1)

Kita telah mengetahui bahwa Allah satu-satunya pemberi rizki. Rizki sifatnya umum, yaitu segala sesuatu yang dimiliki hamba, baik berupa makanan dan selain itu. Dengan kehendak-Nya, kita bisa merasakan berbagai nikmat rizki, makan, harta dan lainnya. Namun mengapa sebagian orang sulit menyadari sehingga hatinya pun bergantung pada selain Allah. Lihatlah di masyarakat kita bagaimana sebagian orang mengharap-harap agar warungnya laris dengan memasang berbagai penglaris. Agar bisnis komputernya berjalan mulus, ia datang ke dukun dan minta wangsit, yaitu apa yang mesti ia lakukan untuk memperlancar bisnisnya dan mendatangkan banyak konsumen. Semuanya ini bisa terjadi karena kurang menyadari akan pentingnya aqidah dan tauhid, terurama karena tidak merenungkan dengan baik nama Allah “Ar Rozzaq” (Maha Pemberi Rizki). Allah Satu-Satunya Pemberi Rizki Sesungguhnya Allah adalah satu-satunya pemberi rizki, tidak ada sekutu bagi-Nya dalam hal itu. Karena Allah Ta’ala berfirman, يَا أَيُّهَا النَّاسُ اذْكُرُوا نِعْمَةَ اللَّهِ عَلَيْكُمْ هَلْ مِنْ خَالِقٍ غَيْرُ اللَّهِ يَرْزُقُكُمْ مِنَ السَّمَاءِ وَالْأَرْضِ “Hai manusia, ingatlah akan nikmat Allah kepadamu. Adakah Pencipta selain Allah yang dapat memberikan rezki kepada kamu dari langit dan bumi?” (QS. Fathir: 3) قُلْ مَنْ يَرْزُقُكُمْ مِنَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ قُلِ اللَّهُ “Katakanlah: “Siapakah yang memberi rezeki kepadamu dari langit dan dari bumi?” Katakanlah: “Allah.” (QS. Saba’: 24) Tidak ada yang berserikat dengan Allah dalam memberi rizki. Oleh karena itu, tidak pantas Allah disekutukan dalam ibadah, tidak pantas Allah disembah dan diduakan dengan selain. Dalam lanjutan surat Fathir, Allah Ta’ala berfirman, لَا إِلَهَ إِلَّا هُوَ فَأَنَّى تُؤْفَكُونَ “Tidak ada ilah (sesembahan) yang berhak disembah selain Allah; maka mengapakah engkau bisa berpaling (dari perintah beribadah kepada Allah semata)?” (QS. Fathir: 3) Selain Allah sama sekali tidak dapat memberi rizki. Allah Ta’ala berfirman, وَيَعْبُدُونَ مِنْ دُونِ اللَّهِ مَا لَا يَمْلِكُ لَهُمْ رِزْقًا مِنَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ شَيْئًا وَلَا يَسْتَطِيعُونَ “Dan mereka menyembah selain Allah, sesuatu yang tidak dapat memberikan rezki kepada mereka sedikitpun dari langit dan bumi, dan tidak berkuasa (sedikit juapun).” (QS. An Nahl: 73) Seandainya Allah menahan rizki manusia, maka tidak ada selain-Nya yang dapat membuka pintu rizki tersebut. Allah Ta’ala berfirman, مَا يَفْتَحِ اللَّهُ لِلنَّاسِ مِنْ رَحْمَةٍ فَلَا مُمْسِكَ لَهَا وَمَا يُمْسِكْ فَلَا مُرْسِلَ لَهُ مِنْ بَعْدِهِ وَهُوَ الْعَزِيزُ الْحَكِيمُ “Apa saja yang Allah anugerahkan kepada manusia berupa rahmat, maka tidak ada seorang pun yang dapat menahannya; dan apa saja yang ditahan oleh Allah maka tidak seorangpun yang sanggup melepaskannya sesudah itu. dan Dialah yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.” (QS. Fathir: 2). Itu memang benar, tidak mungkin ada yang dapat memberikan makan  dan minum ketika Allah menahan rizki tersebut. Allah Memberi Rizki Tanpa Ada Kesulitan Allah memberi rizki tanpa ada kesulitan dan sama sekali tidak terbebani. Ath Thohawi rahimahullah dalam matan kitab aqidahnya berkata, “Allah itu Maha Pemberi Rizki dan sama sekali tidak terbebani.” Seandainya semua makhluk meminta pada Allah, Dia akan memberikan pada mereka dan itu sama sekali tidak akan mengurangi kerajaan-Nya sedikit pun juga. Dalam hadits qudsi disebutkan, Allah Ta’ala berfirman, يَا عِبَادِى لَوْ أَنَّ أَوَّلَكُمْ وَآخِرَكُمْ وَإِنْسَكُمْ وَجِنَّكُمْ قَامُوا فِى صَعِيدٍ وَاحِدٍ فَسَأَلُونِى فَأَعْطَيْتُ كُلَّ إِنْسَانٍ مَسْأَلَتَهُ مَا نَقَصَ ذَلِكَ مِمَّا عِنْدِى إِلاَّ كَمَا يَنْقُصُ الْمِخْيَطُ إِذَا أُدْخِلَ الْبَحْرَ “Wahai hamba-Ku, seandainya orang-orang yang terdahulu dan orang-orang yang belakangan serta semua jin dan manusia berdiri di atas bukit untuk memohon kepada-Ku, kemudian masing-masing Aku penuh permintaannya, maka hal itu tidak akan mengurangi kekuasaan yang ada di sisi-Ku, melainkan hanya seperti benang yang menyerap air ketika dimasukkan ke dalam lautan.” (HR. Muslim no. 2577, dari Abu Dzar Al Ghifari). Mengenai hadits ini, Ibnu Rajab rahimahullah berkata, “Hadits ini memotivasi setiap makhluk untuk meminta pada Allah dan meminta segala kebutuhan pada-Nya.”[1] Dalam hadits dikatakan, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, « إِنَّ اللَّهَ قَالَ لِى أَنْفِقْ أُنْفِقْ عَلَيْكَ ». وَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « يَمِينُ اللَّهِ مَلأَى لاَ يَغِيضُهَا سَحَّاءُ اللَّيْلَ وَالنَّهَارَ أَرَأَيْتُمْ مَا أَنْفَقَ مُذْ خَلَقَ السَّمَاءَ وَالأَرْضَ فَإِنَّهُ لَمْ يَغِضْ مَا فِى يَمِينِهِ » “Allah Ta’ala berfirman padaku, ‘Berinfaklah kamu, niscaya Aku akan berinfak (memberikan ganti) kepadamu.’ Dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Pemberian Allah selalu cukup, dan tidak pernah berkurang walaupun mengalir siang dan malam. Adakah terpikir olehmu, sudah berapa banyakkah yang diberikan Allah sejak terciptanya langit dan bumi? Sesungguhnya apa yang ada di Tangan Allah, tidak pernah berkurang karenanya.” (HR. Bukhari no. 4684 dan Muslim no. 993) Ibnu Hajar Al Asqolani rahimahullah berkata, “Allah sungguh Maha Kaya. Allah yang memegang setiap rizki yang tak terhingga, yakni melebihi apa yang diketahui setiap makhluk-Nya.”[2] Allah Menjadikan Kaya dan Miskin dengan Adil Allah memiliki berbagai hikmah dalam pemberian rizki. Ada yang Allah jadikan kaya dengan banyaknya rizki dan harta. Ada pula yang dijadikan miskin. Ada hikmah berharga di balik itu semua. Allah Ta’ala berfirman, وَاللَّهُ فَضَّلَ بَعْضَكُمْ عَلَى بَعْضٍ فِي الرِّزْقِ “Dan Allah melebihkan sebahagian kamu dari sebagian yang lain dalam hal rezki.” (QS. An Nahl: 71) Dalam ayat lain disebutkan, إِنَّ رَبَّكَ يَبْسُطُ الرِّزْقَ لِمَنْ يَشَاءُ وَيَقْدِرُ إِنَّهُ كَانَ بِعِبَادِهِ خَبِيرًا بَصِيرًا “Sesungguhnya Tuhanmu melapangkan rezki kepada siapa yang Dia kehendaki dan menyempitkannya; Sesungguhnya Dia Maha mengetahui lagi Maha melihat akan hamba-hamba-Nya.” (QS. Al Isro’: 30) Dalam ayat kedua di atas, di akhir ayat Allah berfirman (yang artinya), “Sesungguhnya Dia Maha mengetahui lagi Maha melihat akan hamba-hamba-Nya”. Ibnu Katsir menjelaskan maksud penggalan ayat terakhir tersebut, “Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui dan Maha Melihat manakah di antara hamba-Nya yang pantas kaya dan pantas miskin.” Sebelumnya beliau rahimahullah berkata, “Allah menjadikan kaya dan miskin bagi siapa saja yang Allah kehendaki. Di balik itu semua ada hikmah.”[3] Di tempat lain, Ibnu Katsir menerangkan firman Allah, وَلَوْ بَسَطَ اللَّهُ الرِّزْقَ لِعِبَادِهِ لَبَغَوْا فِي الْأَرْضِ وَلَكِنْ يُنَزِّلُ بِقَدَرٍ مَا يَشَاءُ إِنَّهُ بِعِبَادِهِ خَبِيرٌ بَصِيرٌ “Dan jikalau Allah melapangkan rezki kepada hamba-hamba-Nya tentulah mereka akan melampaui batas di muka bumi, tetapi Allah menurunkan apa yang dikehendaki-Nya dengan ukuran. Sesungguhnya Dia Maha Mengetahui (keadaan) hamba-hamba-Nya lagi Maha Melihat.” (QS. Asy Syuraa: 27) Beliau rahimahullah lantas menjelaskan,“Seandainya Allah memberi hamba tersebut rizki lebih dari yang mereka butuh , tentu mereka akan melampaui batas, berlaku kurang ajar satu dan lainnya, serta akan bertingkah sombong.” Selanjutnya Ibnu Katsir menjelaskan lagi, “Akan tetapi Allah memberi rizki pada mereka sesuai dengan pilihan-Nya dan Allah selalu melihat manakah yang maslahat untuk mereka. Allah tentu yang lebih mengetahui manakah yang terbaik untuk mereka. Allah-lah yang memberikan kekayaan bagi mereka yang Dia nilai pantas menerimanya. Dan Allah-lah yang memberikan kefakiran bagi mereka yang Dia nilai pantas menerimanya.”[4] Dalam sebuah hadits disebutkan, إن من عبادى من لا يصلح إيمانه إلا بالغنى ولو أفقرته لكفر، وإن من عبادى من لا يصلح إيمانه إلا الفقر ولو أغنيته لكفر “Sesungguhnya di antara hamba-Ku, keimanan barulah menjadi baik jika Allah memberikan kekayaan padanya. Seandainya Allah membuat ia miskin, tentu ia akan kufur. Dan di antara hamba-Ku, keimanan barulah baik jika Allah memberikan kemiskinan padanya. Seandainya Allah membuat ia kaya, tentu ia akan kufur”.[5] Hadits ini dinilai dho’if(lemah), namun maknanya adalah shahih karena memiliki dasarshahih dari surat Asy Syuraa ayat 27. Kaya Bukan Tanda Mulia, Miskin Bukan Tanda Hina Ketahuilah bahwa kaya dan miskin bukanlah tanda orang itu mulia dan hina. Karena orang kafir saja Allah beri rizki, begitu pula dengan orang yang bermaksiat pun Allah beri rizki. Jadi rizki tidak dibatasi pada orang beriman saja. Itulah lathif-nya Allah (Maha Lembutnya Allah). Sebagaimana dalam ayat disebutkan, اللهُ لَطِيفٌ بِعِبَادِهِ يَرْزُقُ مَنْ يَشَاءُ وَهُوَ القَوِيُّ العَزِيزُ “Allah Maha lembut terhadap hamba-hamba-Nya; Dia memberi rezki kepada yang di kehendaki-Nya dan Dialah yang Maha kuat lagi Maha Perkasa.” (QS. Asy Syura: 19) Sifat orang-orang yang tidak beriman adalah menjadikan tolak ukur kaya dan miskin sebagai ukuran mulia ataukah tidak. Allah Ta’ala berfirman, وَقَالُوا نَحْنُ أَكْثَرُ أَمْوَالًا وَأَوْلَادًا وَمَا نَحْنُ بِمُعَذَّبِينَ (35) قُلْ إِنَّ رَبِّي يَبْسُطُ الرِّزْقَ لِمَنْ يَشَاءُ وَيَقْدِرُ وَلَكِنَّ أَكْثَرَ النَّاسِ لَا يَعْلَمُونَ (36) وَمَا أَمْوَالُكُمْ وَلَا أَوْلَادُكُمْ بِالَّتِي تُقَرِّبُكُمْ عِنْدَنَا زُلْفَى إِلَّا مَنْ آَمَنَ وَعَمِلَ صَالِحًا فَأُولَئِكَ لَهُمْ جَزَاءُ الضِّعْفِ بِمَا عَمِلُوا وَهُمْ فِي الْغُرُفَاتِ آَمِنُونَ (37) “Dan mereka berkata: “Kami lebih banyak mempunyai harta dan anak- anak (daripada kamu) dan Kami sekali-kali tidak akan diazab. Katakanlah: “Sesungguhnya Tuhanku melapangkan rezki bagi siapa yang dikehendaki-Nya dan menyempitkan (bagi siapa yang dikehendaki-Nya). Akan tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui”. Dan sekali-kali bukanlah harta dan bukan (pula) anak-anak kamu yang mendekatkan kamu kepada Kami sedikit pun; tetapi orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal-amal saleh, mereka itulah yang memperoleh balasan yang berlipat ganda disebabkan apa yang telah mereka kerjakan; dan mereka aman sentosa di tempat-tempat yang Tinggi (dalam syurga).” (QS. Saba’: 35-37) Orang-orang kafir berpikiran bahwa banyaknya harta dan anak adalah tanda cinta Allah pada mereka. Perlu diketahui bahwa jika mereka, yakni orang-orang kafir diberi rizi di dunia, di akherat mereka akan sengsara dan diadzab. Allah subhanahu wa ta’ala telah menyanggah pemikiran rusak orang kafir tadi dalam firman-Nya, نُسَارِعُ لَهُمْ فِي الْخَيْرَاتِ بَلْ لَا يَشْعُرُونَ “Kami bersegera memberikan kebaikan-kebaikan kepada mereka? Tidak, sebenarnya mereka tidak sadar.” (QS. Al Mu’minun: 56) Bukanlah banyaknya harta dan anak yang mendekatkan diri pada Allah, namun iman dan amalan sholeh. Sebagaiman dalam surat Saba’ di atas disebutkan, وَمَا أَمْوَالُكُمْ وَلَا أَوْلَادُكُمْ بِالَّتِي تُقَرِّبُكُمْ عِنْدَنَا زُلْفَى إِلَّا مَنْ آَمَنَ وَعَمِلَ صَالِحًا “Dan sekali-kali bukanlah harta dan bukan (pula) anak-anak kamu yang mendekatkan kamu kepada Kami sedikit pun; tetapi orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal-amal saleh.” Penjelasan dalam ayat ini senada dengan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, إِنَّ اللَّهَ لاَ يَنْظُرُ إِلَى صُوَرِكُمْ وَأَمْوَالِكُمْ وَلَكِنْ يَنْظُرُ إِلَى قُلُوبِكُمْ وَأَعْمَالِكُمْ “Sesungguhnya Allah tidak melihat kepada rupa dan harta kalian, tetapi Allah melihat kepada hati dan amal kalian” (HR. Muslim no. 2564, dari Abu Hurairah) Kaya bisa saja sebagai istidroj dari Allah, yaitu hamba yang suka bermaksiat dibuat terus terlena dengan maksiatnya lantas ia dilapangkan rizki. Miskin pun bisa jadi sebagai adzab atau siksaan. Semoga kita bisa merenungkan hal ini. Ibnu Katsir rahimahullah ketika menerangkan firman Allah, فَأَمَّا الْإِنْسَانُ إِذَا مَا ابْتَلَاهُ رَبُّهُ فَأَكْرَمَهُ وَنَعَّمَهُ فَيَقُولُ رَبِّي أَكْرَمَنِ (15) وَأَمَّا إِذَا مَا ابْتَلَاهُ فَقَدَرَ عَلَيْهِ رِزْقَهُ فَيَقُولُ رَبِّي أَهَانَنِ (16) “Adapun manusia apabila Tuhannya mengujinya lalu Dia dimuliakan-Nya dan diberi-Nya kesenangan, Maka Dia akan berkata: “Tuhanku telah memuliakanku”. Adapun bila Tuhannya mengujinya lalu membatasi rizkinya Maka Dia berkata: “Tuhanku menghinakanku“. (QS. Al Fajr: 15-16); beliau rahimahullah berkata, “Dalam ayat tersebut, Allah Ta’ala mengingkari orang yang keliru dalam memahami maksud Allah meluaskan rizki. Allah sebenarnya menjadikan hal itu sebagai ujian. Namun dia menyangka dengan luasnya rizki tersebut, itu berarti Allah memuliakannya. Sungguh tidak demikian, sebenarnya itu hanyalah ujian. Sebagaimana Allah Ta’ala berfirman, أَيَحْسَبُونَ أَنَّمَا نُمِدُّهُمْ بِهِ مِنْ مَالٍ وَبَنِينَ نُسَارِعُ لَهُمْ فِي الْخَيْرَاتِ بَل لا يَشْعُرُونَ “Apakah mereka mengira bahwa harta dan anak-anak yang Kami berikan kepada mereka itu (berarti bahwa), Kami bersegera memberikan kebaikan-kebaikan kepada mereka? Tidak, sebenarnya mereka tidak sadar.” (QS. Al Mu’minun: 55-56) Sebaliknya, jika Allah menyempitkan rizki, ia merasa bahwa Allah menghinangkannya. Sebenarnya tidaklah sebagaimana yang ia sangka. Tidaklah seperti itu sama sekali. Allah memberi rizki itu bisa jadi pada orang yang Dia cintai atau pada yang tidak Dia cintai. Begitu pula Allah menyempitkan rizki pada pada orang yang Dia cintai atau pun tidak.  Sebenarnya yang jadi patokan ketika seseorang dilapangkan dan disempitkan rizki adalah dilihat dari ketaatannya pada Allah dalam dua keadaan tersebut. Jika ia adalah seorang yang berkecukupan, lantas ia bersyukur pada Allah dengan nikmat tersebut, maka inilah yang benar. Begitu pula ketika ia serba kekurangan, ia pun bersabar.”[6] –bersambung insya Allah– Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel www.rumaysho.com [1] Jaami’ul ‘Ulum wal Hikam, Ibnu Rajab Al Hambali, Tahqiq: Syaikh Syu’aib Al Arnauth, Muassasah Ar Risalah, 1419, 2/48 [2] Fathul Bari, Ibnu Hajar Al Asqolani, Darul Ma’rifah, Beirut, 1379, 13/395. [3] Tafsir Al Qur’an Al ‘zhim, Ibnu Katsir, Muassasah Qurthubah, 8/479 [4]Lihat Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 12/278. [5]As Silsilah Adh Dho’ifah no. 1774. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini dho’if. [6] Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 14/347. Tagsasmaul husna rezeki
Kita telah mengetahui bahwa Allah satu-satunya pemberi rizki. Rizki sifatnya umum, yaitu segala sesuatu yang dimiliki hamba, baik berupa makanan dan selain itu. Dengan kehendak-Nya, kita bisa merasakan berbagai nikmat rizki, makan, harta dan lainnya. Namun mengapa sebagian orang sulit menyadari sehingga hatinya pun bergantung pada selain Allah. Lihatlah di masyarakat kita bagaimana sebagian orang mengharap-harap agar warungnya laris dengan memasang berbagai penglaris. Agar bisnis komputernya berjalan mulus, ia datang ke dukun dan minta wangsit, yaitu apa yang mesti ia lakukan untuk memperlancar bisnisnya dan mendatangkan banyak konsumen. Semuanya ini bisa terjadi karena kurang menyadari akan pentingnya aqidah dan tauhid, terurama karena tidak merenungkan dengan baik nama Allah “Ar Rozzaq” (Maha Pemberi Rizki). Allah Satu-Satunya Pemberi Rizki Sesungguhnya Allah adalah satu-satunya pemberi rizki, tidak ada sekutu bagi-Nya dalam hal itu. Karena Allah Ta’ala berfirman, يَا أَيُّهَا النَّاسُ اذْكُرُوا نِعْمَةَ اللَّهِ عَلَيْكُمْ هَلْ مِنْ خَالِقٍ غَيْرُ اللَّهِ يَرْزُقُكُمْ مِنَ السَّمَاءِ وَالْأَرْضِ “Hai manusia, ingatlah akan nikmat Allah kepadamu. Adakah Pencipta selain Allah yang dapat memberikan rezki kepada kamu dari langit dan bumi?” (QS. Fathir: 3) قُلْ مَنْ يَرْزُقُكُمْ مِنَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ قُلِ اللَّهُ “Katakanlah: “Siapakah yang memberi rezeki kepadamu dari langit dan dari bumi?” Katakanlah: “Allah.” (QS. Saba’: 24) Tidak ada yang berserikat dengan Allah dalam memberi rizki. Oleh karena itu, tidak pantas Allah disekutukan dalam ibadah, tidak pantas Allah disembah dan diduakan dengan selain. Dalam lanjutan surat Fathir, Allah Ta’ala berfirman, لَا إِلَهَ إِلَّا هُوَ فَأَنَّى تُؤْفَكُونَ “Tidak ada ilah (sesembahan) yang berhak disembah selain Allah; maka mengapakah engkau bisa berpaling (dari perintah beribadah kepada Allah semata)?” (QS. Fathir: 3) Selain Allah sama sekali tidak dapat memberi rizki. Allah Ta’ala berfirman, وَيَعْبُدُونَ مِنْ دُونِ اللَّهِ مَا لَا يَمْلِكُ لَهُمْ رِزْقًا مِنَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ شَيْئًا وَلَا يَسْتَطِيعُونَ “Dan mereka menyembah selain Allah, sesuatu yang tidak dapat memberikan rezki kepada mereka sedikitpun dari langit dan bumi, dan tidak berkuasa (sedikit juapun).” (QS. An Nahl: 73) Seandainya Allah menahan rizki manusia, maka tidak ada selain-Nya yang dapat membuka pintu rizki tersebut. Allah Ta’ala berfirman, مَا يَفْتَحِ اللَّهُ لِلنَّاسِ مِنْ رَحْمَةٍ فَلَا مُمْسِكَ لَهَا وَمَا يُمْسِكْ فَلَا مُرْسِلَ لَهُ مِنْ بَعْدِهِ وَهُوَ الْعَزِيزُ الْحَكِيمُ “Apa saja yang Allah anugerahkan kepada manusia berupa rahmat, maka tidak ada seorang pun yang dapat menahannya; dan apa saja yang ditahan oleh Allah maka tidak seorangpun yang sanggup melepaskannya sesudah itu. dan Dialah yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.” (QS. Fathir: 2). Itu memang benar, tidak mungkin ada yang dapat memberikan makan  dan minum ketika Allah menahan rizki tersebut. Allah Memberi Rizki Tanpa Ada Kesulitan Allah memberi rizki tanpa ada kesulitan dan sama sekali tidak terbebani. Ath Thohawi rahimahullah dalam matan kitab aqidahnya berkata, “Allah itu Maha Pemberi Rizki dan sama sekali tidak terbebani.” Seandainya semua makhluk meminta pada Allah, Dia akan memberikan pada mereka dan itu sama sekali tidak akan mengurangi kerajaan-Nya sedikit pun juga. Dalam hadits qudsi disebutkan, Allah Ta’ala berfirman, يَا عِبَادِى لَوْ أَنَّ أَوَّلَكُمْ وَآخِرَكُمْ وَإِنْسَكُمْ وَجِنَّكُمْ قَامُوا فِى صَعِيدٍ وَاحِدٍ فَسَأَلُونِى فَأَعْطَيْتُ كُلَّ إِنْسَانٍ مَسْأَلَتَهُ مَا نَقَصَ ذَلِكَ مِمَّا عِنْدِى إِلاَّ كَمَا يَنْقُصُ الْمِخْيَطُ إِذَا أُدْخِلَ الْبَحْرَ “Wahai hamba-Ku, seandainya orang-orang yang terdahulu dan orang-orang yang belakangan serta semua jin dan manusia berdiri di atas bukit untuk memohon kepada-Ku, kemudian masing-masing Aku penuh permintaannya, maka hal itu tidak akan mengurangi kekuasaan yang ada di sisi-Ku, melainkan hanya seperti benang yang menyerap air ketika dimasukkan ke dalam lautan.” (HR. Muslim no. 2577, dari Abu Dzar Al Ghifari). Mengenai hadits ini, Ibnu Rajab rahimahullah berkata, “Hadits ini memotivasi setiap makhluk untuk meminta pada Allah dan meminta segala kebutuhan pada-Nya.”[1] Dalam hadits dikatakan, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, « إِنَّ اللَّهَ قَالَ لِى أَنْفِقْ أُنْفِقْ عَلَيْكَ ». وَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « يَمِينُ اللَّهِ مَلأَى لاَ يَغِيضُهَا سَحَّاءُ اللَّيْلَ وَالنَّهَارَ أَرَأَيْتُمْ مَا أَنْفَقَ مُذْ خَلَقَ السَّمَاءَ وَالأَرْضَ فَإِنَّهُ لَمْ يَغِضْ مَا فِى يَمِينِهِ » “Allah Ta’ala berfirman padaku, ‘Berinfaklah kamu, niscaya Aku akan berinfak (memberikan ganti) kepadamu.’ Dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Pemberian Allah selalu cukup, dan tidak pernah berkurang walaupun mengalir siang dan malam. Adakah terpikir olehmu, sudah berapa banyakkah yang diberikan Allah sejak terciptanya langit dan bumi? Sesungguhnya apa yang ada di Tangan Allah, tidak pernah berkurang karenanya.” (HR. Bukhari no. 4684 dan Muslim no. 993) Ibnu Hajar Al Asqolani rahimahullah berkata, “Allah sungguh Maha Kaya. Allah yang memegang setiap rizki yang tak terhingga, yakni melebihi apa yang diketahui setiap makhluk-Nya.”[2] Allah Menjadikan Kaya dan Miskin dengan Adil Allah memiliki berbagai hikmah dalam pemberian rizki. Ada yang Allah jadikan kaya dengan banyaknya rizki dan harta. Ada pula yang dijadikan miskin. Ada hikmah berharga di balik itu semua. Allah Ta’ala berfirman, وَاللَّهُ فَضَّلَ بَعْضَكُمْ عَلَى بَعْضٍ فِي الرِّزْقِ “Dan Allah melebihkan sebahagian kamu dari sebagian yang lain dalam hal rezki.” (QS. An Nahl: 71) Dalam ayat lain disebutkan, إِنَّ رَبَّكَ يَبْسُطُ الرِّزْقَ لِمَنْ يَشَاءُ وَيَقْدِرُ إِنَّهُ كَانَ بِعِبَادِهِ خَبِيرًا بَصِيرًا “Sesungguhnya Tuhanmu melapangkan rezki kepada siapa yang Dia kehendaki dan menyempitkannya; Sesungguhnya Dia Maha mengetahui lagi Maha melihat akan hamba-hamba-Nya.” (QS. Al Isro’: 30) Dalam ayat kedua di atas, di akhir ayat Allah berfirman (yang artinya), “Sesungguhnya Dia Maha mengetahui lagi Maha melihat akan hamba-hamba-Nya”. Ibnu Katsir menjelaskan maksud penggalan ayat terakhir tersebut, “Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui dan Maha Melihat manakah di antara hamba-Nya yang pantas kaya dan pantas miskin.” Sebelumnya beliau rahimahullah berkata, “Allah menjadikan kaya dan miskin bagi siapa saja yang Allah kehendaki. Di balik itu semua ada hikmah.”[3] Di tempat lain, Ibnu Katsir menerangkan firman Allah, وَلَوْ بَسَطَ اللَّهُ الرِّزْقَ لِعِبَادِهِ لَبَغَوْا فِي الْأَرْضِ وَلَكِنْ يُنَزِّلُ بِقَدَرٍ مَا يَشَاءُ إِنَّهُ بِعِبَادِهِ خَبِيرٌ بَصِيرٌ “Dan jikalau Allah melapangkan rezki kepada hamba-hamba-Nya tentulah mereka akan melampaui batas di muka bumi, tetapi Allah menurunkan apa yang dikehendaki-Nya dengan ukuran. Sesungguhnya Dia Maha Mengetahui (keadaan) hamba-hamba-Nya lagi Maha Melihat.” (QS. Asy Syuraa: 27) Beliau rahimahullah lantas menjelaskan,“Seandainya Allah memberi hamba tersebut rizki lebih dari yang mereka butuh , tentu mereka akan melampaui batas, berlaku kurang ajar satu dan lainnya, serta akan bertingkah sombong.” Selanjutnya Ibnu Katsir menjelaskan lagi, “Akan tetapi Allah memberi rizki pada mereka sesuai dengan pilihan-Nya dan Allah selalu melihat manakah yang maslahat untuk mereka. Allah tentu yang lebih mengetahui manakah yang terbaik untuk mereka. Allah-lah yang memberikan kekayaan bagi mereka yang Dia nilai pantas menerimanya. Dan Allah-lah yang memberikan kefakiran bagi mereka yang Dia nilai pantas menerimanya.”[4] Dalam sebuah hadits disebutkan, إن من عبادى من لا يصلح إيمانه إلا بالغنى ولو أفقرته لكفر، وإن من عبادى من لا يصلح إيمانه إلا الفقر ولو أغنيته لكفر “Sesungguhnya di antara hamba-Ku, keimanan barulah menjadi baik jika Allah memberikan kekayaan padanya. Seandainya Allah membuat ia miskin, tentu ia akan kufur. Dan di antara hamba-Ku, keimanan barulah baik jika Allah memberikan kemiskinan padanya. Seandainya Allah membuat ia kaya, tentu ia akan kufur”.[5] Hadits ini dinilai dho’if(lemah), namun maknanya adalah shahih karena memiliki dasarshahih dari surat Asy Syuraa ayat 27. Kaya Bukan Tanda Mulia, Miskin Bukan Tanda Hina Ketahuilah bahwa kaya dan miskin bukanlah tanda orang itu mulia dan hina. Karena orang kafir saja Allah beri rizki, begitu pula dengan orang yang bermaksiat pun Allah beri rizki. Jadi rizki tidak dibatasi pada orang beriman saja. Itulah lathif-nya Allah (Maha Lembutnya Allah). Sebagaimana dalam ayat disebutkan, اللهُ لَطِيفٌ بِعِبَادِهِ يَرْزُقُ مَنْ يَشَاءُ وَهُوَ القَوِيُّ العَزِيزُ “Allah Maha lembut terhadap hamba-hamba-Nya; Dia memberi rezki kepada yang di kehendaki-Nya dan Dialah yang Maha kuat lagi Maha Perkasa.” (QS. Asy Syura: 19) Sifat orang-orang yang tidak beriman adalah menjadikan tolak ukur kaya dan miskin sebagai ukuran mulia ataukah tidak. Allah Ta’ala berfirman, وَقَالُوا نَحْنُ أَكْثَرُ أَمْوَالًا وَأَوْلَادًا وَمَا نَحْنُ بِمُعَذَّبِينَ (35) قُلْ إِنَّ رَبِّي يَبْسُطُ الرِّزْقَ لِمَنْ يَشَاءُ وَيَقْدِرُ وَلَكِنَّ أَكْثَرَ النَّاسِ لَا يَعْلَمُونَ (36) وَمَا أَمْوَالُكُمْ وَلَا أَوْلَادُكُمْ بِالَّتِي تُقَرِّبُكُمْ عِنْدَنَا زُلْفَى إِلَّا مَنْ آَمَنَ وَعَمِلَ صَالِحًا فَأُولَئِكَ لَهُمْ جَزَاءُ الضِّعْفِ بِمَا عَمِلُوا وَهُمْ فِي الْغُرُفَاتِ آَمِنُونَ (37) “Dan mereka berkata: “Kami lebih banyak mempunyai harta dan anak- anak (daripada kamu) dan Kami sekali-kali tidak akan diazab. Katakanlah: “Sesungguhnya Tuhanku melapangkan rezki bagi siapa yang dikehendaki-Nya dan menyempitkan (bagi siapa yang dikehendaki-Nya). Akan tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui”. Dan sekali-kali bukanlah harta dan bukan (pula) anak-anak kamu yang mendekatkan kamu kepada Kami sedikit pun; tetapi orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal-amal saleh, mereka itulah yang memperoleh balasan yang berlipat ganda disebabkan apa yang telah mereka kerjakan; dan mereka aman sentosa di tempat-tempat yang Tinggi (dalam syurga).” (QS. Saba’: 35-37) Orang-orang kafir berpikiran bahwa banyaknya harta dan anak adalah tanda cinta Allah pada mereka. Perlu diketahui bahwa jika mereka, yakni orang-orang kafir diberi rizi di dunia, di akherat mereka akan sengsara dan diadzab. Allah subhanahu wa ta’ala telah menyanggah pemikiran rusak orang kafir tadi dalam firman-Nya, نُسَارِعُ لَهُمْ فِي الْخَيْرَاتِ بَلْ لَا يَشْعُرُونَ “Kami bersegera memberikan kebaikan-kebaikan kepada mereka? Tidak, sebenarnya mereka tidak sadar.” (QS. Al Mu’minun: 56) Bukanlah banyaknya harta dan anak yang mendekatkan diri pada Allah, namun iman dan amalan sholeh. Sebagaiman dalam surat Saba’ di atas disebutkan, وَمَا أَمْوَالُكُمْ وَلَا أَوْلَادُكُمْ بِالَّتِي تُقَرِّبُكُمْ عِنْدَنَا زُلْفَى إِلَّا مَنْ آَمَنَ وَعَمِلَ صَالِحًا “Dan sekali-kali bukanlah harta dan bukan (pula) anak-anak kamu yang mendekatkan kamu kepada Kami sedikit pun; tetapi orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal-amal saleh.” Penjelasan dalam ayat ini senada dengan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, إِنَّ اللَّهَ لاَ يَنْظُرُ إِلَى صُوَرِكُمْ وَأَمْوَالِكُمْ وَلَكِنْ يَنْظُرُ إِلَى قُلُوبِكُمْ وَأَعْمَالِكُمْ “Sesungguhnya Allah tidak melihat kepada rupa dan harta kalian, tetapi Allah melihat kepada hati dan amal kalian” (HR. Muslim no. 2564, dari Abu Hurairah) Kaya bisa saja sebagai istidroj dari Allah, yaitu hamba yang suka bermaksiat dibuat terus terlena dengan maksiatnya lantas ia dilapangkan rizki. Miskin pun bisa jadi sebagai adzab atau siksaan. Semoga kita bisa merenungkan hal ini. Ibnu Katsir rahimahullah ketika menerangkan firman Allah, فَأَمَّا الْإِنْسَانُ إِذَا مَا ابْتَلَاهُ رَبُّهُ فَأَكْرَمَهُ وَنَعَّمَهُ فَيَقُولُ رَبِّي أَكْرَمَنِ (15) وَأَمَّا إِذَا مَا ابْتَلَاهُ فَقَدَرَ عَلَيْهِ رِزْقَهُ فَيَقُولُ رَبِّي أَهَانَنِ (16) “Adapun manusia apabila Tuhannya mengujinya lalu Dia dimuliakan-Nya dan diberi-Nya kesenangan, Maka Dia akan berkata: “Tuhanku telah memuliakanku”. Adapun bila Tuhannya mengujinya lalu membatasi rizkinya Maka Dia berkata: “Tuhanku menghinakanku“. (QS. Al Fajr: 15-16); beliau rahimahullah berkata, “Dalam ayat tersebut, Allah Ta’ala mengingkari orang yang keliru dalam memahami maksud Allah meluaskan rizki. Allah sebenarnya menjadikan hal itu sebagai ujian. Namun dia menyangka dengan luasnya rizki tersebut, itu berarti Allah memuliakannya. Sungguh tidak demikian, sebenarnya itu hanyalah ujian. Sebagaimana Allah Ta’ala berfirman, أَيَحْسَبُونَ أَنَّمَا نُمِدُّهُمْ بِهِ مِنْ مَالٍ وَبَنِينَ نُسَارِعُ لَهُمْ فِي الْخَيْرَاتِ بَل لا يَشْعُرُونَ “Apakah mereka mengira bahwa harta dan anak-anak yang Kami berikan kepada mereka itu (berarti bahwa), Kami bersegera memberikan kebaikan-kebaikan kepada mereka? Tidak, sebenarnya mereka tidak sadar.” (QS. Al Mu’minun: 55-56) Sebaliknya, jika Allah menyempitkan rizki, ia merasa bahwa Allah menghinangkannya. Sebenarnya tidaklah sebagaimana yang ia sangka. Tidaklah seperti itu sama sekali. Allah memberi rizki itu bisa jadi pada orang yang Dia cintai atau pada yang tidak Dia cintai. Begitu pula Allah menyempitkan rizki pada pada orang yang Dia cintai atau pun tidak.  Sebenarnya yang jadi patokan ketika seseorang dilapangkan dan disempitkan rizki adalah dilihat dari ketaatannya pada Allah dalam dua keadaan tersebut. Jika ia adalah seorang yang berkecukupan, lantas ia bersyukur pada Allah dengan nikmat tersebut, maka inilah yang benar. Begitu pula ketika ia serba kekurangan, ia pun bersabar.”[6] –bersambung insya Allah– Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel www.rumaysho.com [1] Jaami’ul ‘Ulum wal Hikam, Ibnu Rajab Al Hambali, Tahqiq: Syaikh Syu’aib Al Arnauth, Muassasah Ar Risalah, 1419, 2/48 [2] Fathul Bari, Ibnu Hajar Al Asqolani, Darul Ma’rifah, Beirut, 1379, 13/395. [3] Tafsir Al Qur’an Al ‘zhim, Ibnu Katsir, Muassasah Qurthubah, 8/479 [4]Lihat Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 12/278. [5]As Silsilah Adh Dho’ifah no. 1774. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini dho’if. [6] Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 14/347. Tagsasmaul husna rezeki


Kita telah mengetahui bahwa Allah satu-satunya pemberi rizki. Rizki sifatnya umum, yaitu segala sesuatu yang dimiliki hamba, baik berupa makanan dan selain itu. Dengan kehendak-Nya, kita bisa merasakan berbagai nikmat rizki, makan, harta dan lainnya. Namun mengapa sebagian orang sulit menyadari sehingga hatinya pun bergantung pada selain Allah. Lihatlah di masyarakat kita bagaimana sebagian orang mengharap-harap agar warungnya laris dengan memasang berbagai penglaris. Agar bisnis komputernya berjalan mulus, ia datang ke dukun dan minta wangsit, yaitu apa yang mesti ia lakukan untuk memperlancar bisnisnya dan mendatangkan banyak konsumen. Semuanya ini bisa terjadi karena kurang menyadari akan pentingnya aqidah dan tauhid, terurama karena tidak merenungkan dengan baik nama Allah “Ar Rozzaq” (Maha Pemberi Rizki). Allah Satu-Satunya Pemberi Rizki Sesungguhnya Allah adalah satu-satunya pemberi rizki, tidak ada sekutu bagi-Nya dalam hal itu. Karena Allah Ta’ala berfirman, يَا أَيُّهَا النَّاسُ اذْكُرُوا نِعْمَةَ اللَّهِ عَلَيْكُمْ هَلْ مِنْ خَالِقٍ غَيْرُ اللَّهِ يَرْزُقُكُمْ مِنَ السَّمَاءِ وَالْأَرْضِ “Hai manusia, ingatlah akan nikmat Allah kepadamu. Adakah Pencipta selain Allah yang dapat memberikan rezki kepada kamu dari langit dan bumi?” (QS. Fathir: 3) قُلْ مَنْ يَرْزُقُكُمْ مِنَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ قُلِ اللَّهُ “Katakanlah: “Siapakah yang memberi rezeki kepadamu dari langit dan dari bumi?” Katakanlah: “Allah.” (QS. Saba’: 24) Tidak ada yang berserikat dengan Allah dalam memberi rizki. Oleh karena itu, tidak pantas Allah disekutukan dalam ibadah, tidak pantas Allah disembah dan diduakan dengan selain. Dalam lanjutan surat Fathir, Allah Ta’ala berfirman, لَا إِلَهَ إِلَّا هُوَ فَأَنَّى تُؤْفَكُونَ “Tidak ada ilah (sesembahan) yang berhak disembah selain Allah; maka mengapakah engkau bisa berpaling (dari perintah beribadah kepada Allah semata)?” (QS. Fathir: 3) Selain Allah sama sekali tidak dapat memberi rizki. Allah Ta’ala berfirman, وَيَعْبُدُونَ مِنْ دُونِ اللَّهِ مَا لَا يَمْلِكُ لَهُمْ رِزْقًا مِنَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ شَيْئًا وَلَا يَسْتَطِيعُونَ “Dan mereka menyembah selain Allah, sesuatu yang tidak dapat memberikan rezki kepada mereka sedikitpun dari langit dan bumi, dan tidak berkuasa (sedikit juapun).” (QS. An Nahl: 73) Seandainya Allah menahan rizki manusia, maka tidak ada selain-Nya yang dapat membuka pintu rizki tersebut. Allah Ta’ala berfirman, مَا يَفْتَحِ اللَّهُ لِلنَّاسِ مِنْ رَحْمَةٍ فَلَا مُمْسِكَ لَهَا وَمَا يُمْسِكْ فَلَا مُرْسِلَ لَهُ مِنْ بَعْدِهِ وَهُوَ الْعَزِيزُ الْحَكِيمُ “Apa saja yang Allah anugerahkan kepada manusia berupa rahmat, maka tidak ada seorang pun yang dapat menahannya; dan apa saja yang ditahan oleh Allah maka tidak seorangpun yang sanggup melepaskannya sesudah itu. dan Dialah yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.” (QS. Fathir: 2). Itu memang benar, tidak mungkin ada yang dapat memberikan makan  dan minum ketika Allah menahan rizki tersebut. Allah Memberi Rizki Tanpa Ada Kesulitan Allah memberi rizki tanpa ada kesulitan dan sama sekali tidak terbebani. Ath Thohawi rahimahullah dalam matan kitab aqidahnya berkata, “Allah itu Maha Pemberi Rizki dan sama sekali tidak terbebani.” Seandainya semua makhluk meminta pada Allah, Dia akan memberikan pada mereka dan itu sama sekali tidak akan mengurangi kerajaan-Nya sedikit pun juga. Dalam hadits qudsi disebutkan, Allah Ta’ala berfirman, يَا عِبَادِى لَوْ أَنَّ أَوَّلَكُمْ وَآخِرَكُمْ وَإِنْسَكُمْ وَجِنَّكُمْ قَامُوا فِى صَعِيدٍ وَاحِدٍ فَسَأَلُونِى فَأَعْطَيْتُ كُلَّ إِنْسَانٍ مَسْأَلَتَهُ مَا نَقَصَ ذَلِكَ مِمَّا عِنْدِى إِلاَّ كَمَا يَنْقُصُ الْمِخْيَطُ إِذَا أُدْخِلَ الْبَحْرَ “Wahai hamba-Ku, seandainya orang-orang yang terdahulu dan orang-orang yang belakangan serta semua jin dan manusia berdiri di atas bukit untuk memohon kepada-Ku, kemudian masing-masing Aku penuh permintaannya, maka hal itu tidak akan mengurangi kekuasaan yang ada di sisi-Ku, melainkan hanya seperti benang yang menyerap air ketika dimasukkan ke dalam lautan.” (HR. Muslim no. 2577, dari Abu Dzar Al Ghifari). Mengenai hadits ini, Ibnu Rajab rahimahullah berkata, “Hadits ini memotivasi setiap makhluk untuk meminta pada Allah dan meminta segala kebutuhan pada-Nya.”[1] Dalam hadits dikatakan, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, « إِنَّ اللَّهَ قَالَ لِى أَنْفِقْ أُنْفِقْ عَلَيْكَ ». وَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « يَمِينُ اللَّهِ مَلأَى لاَ يَغِيضُهَا سَحَّاءُ اللَّيْلَ وَالنَّهَارَ أَرَأَيْتُمْ مَا أَنْفَقَ مُذْ خَلَقَ السَّمَاءَ وَالأَرْضَ فَإِنَّهُ لَمْ يَغِضْ مَا فِى يَمِينِهِ » “Allah Ta’ala berfirman padaku, ‘Berinfaklah kamu, niscaya Aku akan berinfak (memberikan ganti) kepadamu.’ Dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Pemberian Allah selalu cukup, dan tidak pernah berkurang walaupun mengalir siang dan malam. Adakah terpikir olehmu, sudah berapa banyakkah yang diberikan Allah sejak terciptanya langit dan bumi? Sesungguhnya apa yang ada di Tangan Allah, tidak pernah berkurang karenanya.” (HR. Bukhari no. 4684 dan Muslim no. 993) Ibnu Hajar Al Asqolani rahimahullah berkata, “Allah sungguh Maha Kaya. Allah yang memegang setiap rizki yang tak terhingga, yakni melebihi apa yang diketahui setiap makhluk-Nya.”[2] Allah Menjadikan Kaya dan Miskin dengan Adil Allah memiliki berbagai hikmah dalam pemberian rizki. Ada yang Allah jadikan kaya dengan banyaknya rizki dan harta. Ada pula yang dijadikan miskin. Ada hikmah berharga di balik itu semua. Allah Ta’ala berfirman, وَاللَّهُ فَضَّلَ بَعْضَكُمْ عَلَى بَعْضٍ فِي الرِّزْقِ “Dan Allah melebihkan sebahagian kamu dari sebagian yang lain dalam hal rezki.” (QS. An Nahl: 71) Dalam ayat lain disebutkan, إِنَّ رَبَّكَ يَبْسُطُ الرِّزْقَ لِمَنْ يَشَاءُ وَيَقْدِرُ إِنَّهُ كَانَ بِعِبَادِهِ خَبِيرًا بَصِيرًا “Sesungguhnya Tuhanmu melapangkan rezki kepada siapa yang Dia kehendaki dan menyempitkannya; Sesungguhnya Dia Maha mengetahui lagi Maha melihat akan hamba-hamba-Nya.” (QS. Al Isro’: 30) Dalam ayat kedua di atas, di akhir ayat Allah berfirman (yang artinya), “Sesungguhnya Dia Maha mengetahui lagi Maha melihat akan hamba-hamba-Nya”. Ibnu Katsir menjelaskan maksud penggalan ayat terakhir tersebut, “Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui dan Maha Melihat manakah di antara hamba-Nya yang pantas kaya dan pantas miskin.” Sebelumnya beliau rahimahullah berkata, “Allah menjadikan kaya dan miskin bagi siapa saja yang Allah kehendaki. Di balik itu semua ada hikmah.”[3] Di tempat lain, Ibnu Katsir menerangkan firman Allah, وَلَوْ بَسَطَ اللَّهُ الرِّزْقَ لِعِبَادِهِ لَبَغَوْا فِي الْأَرْضِ وَلَكِنْ يُنَزِّلُ بِقَدَرٍ مَا يَشَاءُ إِنَّهُ بِعِبَادِهِ خَبِيرٌ بَصِيرٌ “Dan jikalau Allah melapangkan rezki kepada hamba-hamba-Nya tentulah mereka akan melampaui batas di muka bumi, tetapi Allah menurunkan apa yang dikehendaki-Nya dengan ukuran. Sesungguhnya Dia Maha Mengetahui (keadaan) hamba-hamba-Nya lagi Maha Melihat.” (QS. Asy Syuraa: 27) Beliau rahimahullah lantas menjelaskan,“Seandainya Allah memberi hamba tersebut rizki lebih dari yang mereka butuh , tentu mereka akan melampaui batas, berlaku kurang ajar satu dan lainnya, serta akan bertingkah sombong.” Selanjutnya Ibnu Katsir menjelaskan lagi, “Akan tetapi Allah memberi rizki pada mereka sesuai dengan pilihan-Nya dan Allah selalu melihat manakah yang maslahat untuk mereka. Allah tentu yang lebih mengetahui manakah yang terbaik untuk mereka. Allah-lah yang memberikan kekayaan bagi mereka yang Dia nilai pantas menerimanya. Dan Allah-lah yang memberikan kefakiran bagi mereka yang Dia nilai pantas menerimanya.”[4] Dalam sebuah hadits disebutkan, إن من عبادى من لا يصلح إيمانه إلا بالغنى ولو أفقرته لكفر، وإن من عبادى من لا يصلح إيمانه إلا الفقر ولو أغنيته لكفر “Sesungguhnya di antara hamba-Ku, keimanan barulah menjadi baik jika Allah memberikan kekayaan padanya. Seandainya Allah membuat ia miskin, tentu ia akan kufur. Dan di antara hamba-Ku, keimanan barulah baik jika Allah memberikan kemiskinan padanya. Seandainya Allah membuat ia kaya, tentu ia akan kufur”.[5] Hadits ini dinilai dho’if(lemah), namun maknanya adalah shahih karena memiliki dasarshahih dari surat Asy Syuraa ayat 27. Kaya Bukan Tanda Mulia, Miskin Bukan Tanda Hina Ketahuilah bahwa kaya dan miskin bukanlah tanda orang itu mulia dan hina. Karena orang kafir saja Allah beri rizki, begitu pula dengan orang yang bermaksiat pun Allah beri rizki. Jadi rizki tidak dibatasi pada orang beriman saja. Itulah lathif-nya Allah (Maha Lembutnya Allah). Sebagaimana dalam ayat disebutkan, اللهُ لَطِيفٌ بِعِبَادِهِ يَرْزُقُ مَنْ يَشَاءُ وَهُوَ القَوِيُّ العَزِيزُ “Allah Maha lembut terhadap hamba-hamba-Nya; Dia memberi rezki kepada yang di kehendaki-Nya dan Dialah yang Maha kuat lagi Maha Perkasa.” (QS. Asy Syura: 19) Sifat orang-orang yang tidak beriman adalah menjadikan tolak ukur kaya dan miskin sebagai ukuran mulia ataukah tidak. Allah Ta’ala berfirman, وَقَالُوا نَحْنُ أَكْثَرُ أَمْوَالًا وَأَوْلَادًا وَمَا نَحْنُ بِمُعَذَّبِينَ (35) قُلْ إِنَّ رَبِّي يَبْسُطُ الرِّزْقَ لِمَنْ يَشَاءُ وَيَقْدِرُ وَلَكِنَّ أَكْثَرَ النَّاسِ لَا يَعْلَمُونَ (36) وَمَا أَمْوَالُكُمْ وَلَا أَوْلَادُكُمْ بِالَّتِي تُقَرِّبُكُمْ عِنْدَنَا زُلْفَى إِلَّا مَنْ آَمَنَ وَعَمِلَ صَالِحًا فَأُولَئِكَ لَهُمْ جَزَاءُ الضِّعْفِ بِمَا عَمِلُوا وَهُمْ فِي الْغُرُفَاتِ آَمِنُونَ (37) “Dan mereka berkata: “Kami lebih banyak mempunyai harta dan anak- anak (daripada kamu) dan Kami sekali-kali tidak akan diazab. Katakanlah: “Sesungguhnya Tuhanku melapangkan rezki bagi siapa yang dikehendaki-Nya dan menyempitkan (bagi siapa yang dikehendaki-Nya). Akan tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui”. Dan sekali-kali bukanlah harta dan bukan (pula) anak-anak kamu yang mendekatkan kamu kepada Kami sedikit pun; tetapi orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal-amal saleh, mereka itulah yang memperoleh balasan yang berlipat ganda disebabkan apa yang telah mereka kerjakan; dan mereka aman sentosa di tempat-tempat yang Tinggi (dalam syurga).” (QS. Saba’: 35-37) Orang-orang kafir berpikiran bahwa banyaknya harta dan anak adalah tanda cinta Allah pada mereka. Perlu diketahui bahwa jika mereka, yakni orang-orang kafir diberi rizi di dunia, di akherat mereka akan sengsara dan diadzab. Allah subhanahu wa ta’ala telah menyanggah pemikiran rusak orang kafir tadi dalam firman-Nya, نُسَارِعُ لَهُمْ فِي الْخَيْرَاتِ بَلْ لَا يَشْعُرُونَ “Kami bersegera memberikan kebaikan-kebaikan kepada mereka? Tidak, sebenarnya mereka tidak sadar.” (QS. Al Mu’minun: 56) Bukanlah banyaknya harta dan anak yang mendekatkan diri pada Allah, namun iman dan amalan sholeh. Sebagaiman dalam surat Saba’ di atas disebutkan, وَمَا أَمْوَالُكُمْ وَلَا أَوْلَادُكُمْ بِالَّتِي تُقَرِّبُكُمْ عِنْدَنَا زُلْفَى إِلَّا مَنْ آَمَنَ وَعَمِلَ صَالِحًا “Dan sekali-kali bukanlah harta dan bukan (pula) anak-anak kamu yang mendekatkan kamu kepada Kami sedikit pun; tetapi orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal-amal saleh.” Penjelasan dalam ayat ini senada dengan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, إِنَّ اللَّهَ لاَ يَنْظُرُ إِلَى صُوَرِكُمْ وَأَمْوَالِكُمْ وَلَكِنْ يَنْظُرُ إِلَى قُلُوبِكُمْ وَأَعْمَالِكُمْ “Sesungguhnya Allah tidak melihat kepada rupa dan harta kalian, tetapi Allah melihat kepada hati dan amal kalian” (HR. Muslim no. 2564, dari Abu Hurairah) Kaya bisa saja sebagai istidroj dari Allah, yaitu hamba yang suka bermaksiat dibuat terus terlena dengan maksiatnya lantas ia dilapangkan rizki. Miskin pun bisa jadi sebagai adzab atau siksaan. Semoga kita bisa merenungkan hal ini. Ibnu Katsir rahimahullah ketika menerangkan firman Allah, فَأَمَّا الْإِنْسَانُ إِذَا مَا ابْتَلَاهُ رَبُّهُ فَأَكْرَمَهُ وَنَعَّمَهُ فَيَقُولُ رَبِّي أَكْرَمَنِ (15) وَأَمَّا إِذَا مَا ابْتَلَاهُ فَقَدَرَ عَلَيْهِ رِزْقَهُ فَيَقُولُ رَبِّي أَهَانَنِ (16) “Adapun manusia apabila Tuhannya mengujinya lalu Dia dimuliakan-Nya dan diberi-Nya kesenangan, Maka Dia akan berkata: “Tuhanku telah memuliakanku”. Adapun bila Tuhannya mengujinya lalu membatasi rizkinya Maka Dia berkata: “Tuhanku menghinakanku“. (QS. Al Fajr: 15-16); beliau rahimahullah berkata, “Dalam ayat tersebut, Allah Ta’ala mengingkari orang yang keliru dalam memahami maksud Allah meluaskan rizki. Allah sebenarnya menjadikan hal itu sebagai ujian. Namun dia menyangka dengan luasnya rizki tersebut, itu berarti Allah memuliakannya. Sungguh tidak demikian, sebenarnya itu hanyalah ujian. Sebagaimana Allah Ta’ala berfirman, أَيَحْسَبُونَ أَنَّمَا نُمِدُّهُمْ بِهِ مِنْ مَالٍ وَبَنِينَ نُسَارِعُ لَهُمْ فِي الْخَيْرَاتِ بَل لا يَشْعُرُونَ “Apakah mereka mengira bahwa harta dan anak-anak yang Kami berikan kepada mereka itu (berarti bahwa), Kami bersegera memberikan kebaikan-kebaikan kepada mereka? Tidak, sebenarnya mereka tidak sadar.” (QS. Al Mu’minun: 55-56) Sebaliknya, jika Allah menyempitkan rizki, ia merasa bahwa Allah menghinangkannya. Sebenarnya tidaklah sebagaimana yang ia sangka. Tidaklah seperti itu sama sekali. Allah memberi rizki itu bisa jadi pada orang yang Dia cintai atau pada yang tidak Dia cintai. Begitu pula Allah menyempitkan rizki pada pada orang yang Dia cintai atau pun tidak.  Sebenarnya yang jadi patokan ketika seseorang dilapangkan dan disempitkan rizki adalah dilihat dari ketaatannya pada Allah dalam dua keadaan tersebut. Jika ia adalah seorang yang berkecukupan, lantas ia bersyukur pada Allah dengan nikmat tersebut, maka inilah yang benar. Begitu pula ketika ia serba kekurangan, ia pun bersabar.”[6] –bersambung insya Allah– Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel www.rumaysho.com [1] Jaami’ul ‘Ulum wal Hikam, Ibnu Rajab Al Hambali, Tahqiq: Syaikh Syu’aib Al Arnauth, Muassasah Ar Risalah, 1419, 2/48 [2] Fathul Bari, Ibnu Hajar Al Asqolani, Darul Ma’rifah, Beirut, 1379, 13/395. [3] Tafsir Al Qur’an Al ‘zhim, Ibnu Katsir, Muassasah Qurthubah, 8/479 [4]Lihat Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 12/278. [5]As Silsilah Adh Dho’ifah no. 1774. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini dho’if. [6] Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 14/347. Tagsasmaul husna rezeki

Berbakti Kepada Orang Tua (bag. 6) “Kisah Taubatnya Tukang Sihir Wanita”

Ketujuh : Berbakti kepada orangtua merupakan penebus dosa-dosa besarعن بن عمر رضي الله عنهما قال أتى النبي  صلى الله عليه وسلم  رجل فقال يا رسول الله إني أذنبت ذنبا كثيرا فهل لي من توبة قال ألك والدان قال لا قال فلك خالة قال نعم فقال رسول الله  صلى الله عليه وسلم  فبرها إذاDari Ibnu Umar berkata, “Seorang laki-laki mendatangi Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam dan berkata, “Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku telah melakukan dosa yang banyak[1], apakah ada taubat bagiku?”, Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam berkata, “Apakah engkau memiliki kedua orangtua?”, ia berkata, “Tidak”, Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam berkata, “Apakah engkau memiliki bibi (saudara wanita ibu)?”, ia berkata, “Iya”, Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam berkata, “Kalo begitu berbaktilah kepada bibimu!”.[2] عن عطاء بن يسار عن بن عباس أنه أتاه رجل فقال أنى خطبت امرأة فأبت أن تنكحني وخطبها غيرى فأحبت أن تنكحه فغرت عليها فقتلتها فهل لي من توبة قال أمك حية قال لا قال تب إلى الله عز وجل وتقرب إليه ما استطعت فذهبت فسألت بن عباس لم سألته عن حياة أمه فقال أنى لا أعلم عملا أقرب إلى الله عز وجل من بر الوالدة  Dari ‘Ato’ bin Yasar dari Ibnu Abbas bahwasanya ada seorang pria menemuinya dan berkata, “Aku mengkhitbah seorang wanita dan ia menolak untuk menikah denganku lalu datang orang lain mengkhitbahnya maka ia mau menikah dengannya maka akupun cemburu dan aku bunuh wanita itu, apakah aku masih bisa bertaubat?”, Ibnu Abbas berkata, “Apakah ibumu masih hidup?”, ia berkata, “Tidak”, Ibnu Abbas berkata, “Bertaubatlah engkau kepada Allah dan bertaqorrublah (beribadahlah) kepada Allah sekuat engkau”. Lalu pergilah orang itu dan akupun (Ato’ bin Yasar) bertanya kepada Ibnu Abbas kenapa ia menayakan apakah ibu orang tersebut masih hidup?”, Ibnu Abbas berkata, “Aku tidak mengetahui ada suatu amalan yang lebih dekat kepada Allah daripada berbakti kepada ibu”[3] عن عائشة زوج النبي  صلى الله عليه وسلم  أنها قالت قدمت علي امرأة من أهل دومة الجندل جاءت تبتغي رسول الله  صلى الله عليه وسلم  بعد موته حداثة ذلك تسأله عن أشياء دخلت فيه من أمر السحر ولم تعمل به وقالت عائشة رضي الله عنها لعروة يا بن أختي فرأيتها تبكي حين لم تجد رسول الله  صلى الله عليه وسلم  فيشفيها فكانت تبكي حتى إني لأرحمها وتقول إني أخاف أن أكون قد هلكت كان لي زوج فغاب عني فدخلت علي عجوز فشكوت ذلك إليها فقالت إن فعلت ما آمرك به فأجعله يأتيك فلما كان الليل جاءتني بكلبين أسودين فركبت أحدهما وركبت الآخر فلم يكن شيء حتى وقفنا ببابل وإذا برجلين معلقين بأرجلهما فقالا ما جاء بك قلت نتعلم السحر فقالا إنما نحن فتنة فلا تكفري فارجعي فأبيت وقلت لا قالا فاذهبي إلى ذلك التنور فبولي فيه فذهبت ففزعت ولم أفعل فرجعت إليهما فقالا أفعلت فقلت نعم فقالا هل رأيت شيئا فقلت لم أر شيئا فقالا لم تفعلي ارجعي إلى بلادك ولا تكفري فأرببت وأبيت فقالا اذهبي إلى ذلك التنور فبولي فيه فذهبت فاقشعررت وخفت ثم رجعت إليهما وقلت قد فعلت فقالا فما رأيت قلت لم أر شيئا فقالا كذبت لم تفعلي ارجعي إلى بلادك ولا تكفري فإنك على رأس أمرك فأرببت وأبيت فقالا اذهبي إلى التنور فبولي فيه فذهبت إليه فبلت فيه فرأيت فارسا مقنعا بحديد خرج مني فذهب في السماء وغاب حتى ما أراه فجئتهما فقلت قد فعلت فقالا فما رأيت قلت رأيت فارسا مقنعا خرج مني فذهب في السماء وغاب حتى ما أراه فقالا صدقت ذلك إيمانك خرج منك اذهبي فقلت للمرأة والله ما أعلم شيئا وما قالا لي شيئا فقالت بلى لم تريدي شيئا إلا كان خذي هذا القمح فابذري فبذرت وقلت أطلعي فأطلعت وقلت احقلي فأحقلت ثم قلت افركي فأفركت ثم قلت أيبسي فأيبست ثم قلت اطحني فأطحنت ثم قلت أخبزي فأخبزت فلما رأيت أني لا أريد شيئا إلا كان سقط في يدي وندمت والله يا أم المؤمنين ما فعلت شيئا ولا أفعله أبداورواه بن أبي حاتم عن الربيع بن سليمان به مطولا كما تقدم وزاد بعد قولها ولا أفعله أبدا فسألت أصحاب رسول الله  صلى الله عليه وسلم  حداثة وفاة رسول الله  صلى الله عليه وسلم  وهم يومئذ متوافرون فما دروا ما يقولون لها وكلهم هاب وخاف أن يفتيها بما لا يعلمه إلا أنه قد قال لها بن عباس أو بعض من كان عنده لو كان أبواك حيين أو أحدهما Dari Aisyah, berkata, “Seorang wanita dari penduduk Daumatul Jandal datang kepadaku, ia datang untuk mencari Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam yang baru saja wafat, ia hendak bertanya tentang beberapa perkara (ilmu sihir) yang telah ia masuki namun ia belum mempraktekannya.” Aisyah berkata kepada Urwah, “Wahai anak saudaraku, aku melihat wanita itu menangis ketika tidak menjumpai Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam untuk memberi jawaban kepadanya, maka iapun menangis hingga aku kasihan padanya. Wanita itu berkata “Aku takut kalau aku telah binasa, aku meimiliki seorang suami yang pergi meninggalkan aku lalu aku menemui seorang nenek dan aku mengeluhkan kepadanya hal itu, nenek itu berkata, “Jika engkau melakukan apa yang aku perintahkan kepadamu maka aku akan menjadikan suamimu balik kepadamu”. Maka tatkala malam hari nenek itu datang kepadaku dengan membawa dua ekor anjing yang hitam, akupun menunggangi salah satu anjing tersebut dan nenek itu menunggangi anjing yang kedua, dan tidak ada apa-apa hingga akhirnya kami sampai di Babil lalu tiba-tiba ada dua orang pria yang tergantung kaki-kaki mereka. Kedua lelaki itu berkata, “Apa yang membawamu kemari?”, aku berkata, “Kami ingin mempelajari sihir”, mereka berkata, “Sesungguhnya kami adalah fitnah maka janganlah engkau kafir (kepada Allah), kembalilah!”, namun aku enggan, aku katakana kepada mereka, “Tidak”, mereka berdua berkata, “Pergilah ke tanur itu lalu kencinglah dalam tanur tersebut!”, lalu akupun pergi dan aku merasa takut sehingga aku tidak melakukan apa-apa, lalu aku kembali kepada mereka berdua. Mereka berkata, “Apakah engkau telah melakukannya?”, aku katakana, “Iya”, mereka berkata, “Apakah engkau melihat sesuatu?”, aku berkata, “Aku tidak melihat apa-apa”, mereka berkata, “Berarti engkau belum melakukannya, kembalilah ke negerimu dan janganlah kafir”, namun aku enggan dan enggan. Mereka berkata, “Pergilah ke tanur itu dan kencinglah di tanur tersebut!”, maka akupun pergi dan aku merasa takut dan merinding lalu aku kembali kepada mereka berdua dan aku katakan kepada mereka berdua bahwasanya aku telah melakukannya. Mereka berkata, “Apakah yang engkau lihat?”, aku berkata, “Aku tidak melihat apa-apa”, mereka berkata, “Engkau telah berbohong, engkau belum melakukannya, kembalilah ke negerimu dan janganlah engkau kafir sesungguhnya engkau berada pada urusanmu yang sangat penting!”, namun aku enggan dan enggan. Mereka berkata, “Pergilah ke tanur itu dan kencinglah di dalamnya!”, lalu akupun pergi dan akupun kencing di tanur itu lalu aku melihat seekor kuda yang terkekang dengan besi keluar dari tubuhku lalu terbang ke langit lalu menghilang hingga tidak terlihat olehku. Lalu aku mendatangi mereka berdua dan kukatakan kepada mereka bahwa aku telah melakukannya, mereka berkata, “Apakah yang kau lihat?”, aku berkata, “Aku melihat seekor kuda yang terkekang dengan besi keluar dari tubuhku lalu terbang kelangit hingga hilang dari pandanganku”, mereka berkata, “Engkau jujur, sesungguhnya itu adalah imanmu yang telah keluar darimu, maka pergilah!”, aku berkata kepada si nenek, “Demi Allah, aku belum mempelajari apa-apa dan mereka berdua tidak mengatakan apa-apa kepadaku”, nenek itu berkata, “Tidak, bahkan tidaklah engkau menghendaki sesuatu kecuali engkau tinggal mengambil biji gandum ini dan tanamlah!” kemudian akupun menanamnya dan aku berkata, “Keluarlah bunganya!”, maka biji gandum itupun mengeluarkan bunganya, “Kemudian aku berkata, “Jadilah basah (agak masak)!”, maka gandum itupun mulai membasah (agak masak), lalu aku berkata, “Terbukalah!” maka gandum itupun terbuka, lalu aku berkata, “Keringlah (masaklah)!”, lalu gandum itupun masak. Lalu aku berkata, “Haluslah!”, maka gandum itu menjadi halus (seperti selesai digiling), lalu aku berkata, “Jadilah roti!”, maka jadilah gandum itu roti. Tatkala aku mengetahui bahwa tidaklah aku menghendaki sesuatu kecuali ada di tanganku maka akupun menyesal, demi Allah wahai Ummul mukminin aku tidak melakukan apa-apa, dan aku tidak akan melakukannya selamanya”[4]Dan Ibnu Abi Hatim meriwayatkan dari Ar-Robi’ bin Sulaiman hingga Aisyah sebagaimana di atas dengan tambahan setelah lafal di atas sebagai berikut,Aisyah berkata, “Akupun bertanya kepada para sahabat Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam sepeninggal Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam dan mereka tatkala itu masih banyak maka mereka tidak tahu apa yang harus mereka katakan kepada sang wanita itu, semuanya takut untuk memberi fatwa kepadanya tanpa ilmu, hanya saja Ibnu Abbas telah berkata kepadanya (atau sebagian orang yang ada di sisi Ibnu Abbas), “Jika kedua orangtuamu masih hidup atau salah satunya”Ibnu Katsir berkata, “Isnadnya jayyid hingga Aisyah”[5]Para sahabat merasa sulit untuk berfatwa dengan sesuatu amalan yang bisa dilakukan oleh wanita tersebut untuk menghapuskan dosa-dosanya, namun Ibnu Abbas memandang bahwa berbakti kepada orangtua bisa menjadi penebus dosa-dosanya. Bersambung… Abu ‘Abdilmuhsin Firanda AndirjaArtikel: www.firanda.com Catatan Kaki: [1] Dalam riwayat yang lain ذنبا عظيما ((Dosa yang besar)) (Targhib wat tarhib karya Mundziri 3/221)[2] HR Al-Hakim (Al-Mustadrok 4/171 no 7261), dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani dalam shahih targhib wat tarhib 2 no 2504[3] HR Al-Bukhari di Al-Adab Al-Mufrod 1/15 no 4 dan dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani.[4] Tafsir At-Thobari 1/460-461[5] Tafsir Ibnu Katsir 1/143, Berkata Hisyam (perowi), “Jika wanita itu datang kepada kami tentu kami telah memberi fatwa kepadanya (bahkan) dengan jaminan”. Berkata Ibnu Abiz Ziyad, “Hisyam berkata bahwasanya para sahabat adalah orang-orang yang waro’ dan takut kepada Allah, kemudian Hisyam berkata, “Jika ada seperti wanita itu datang kepada kita pada hari ini maka ia akan mendapati kita menutupi mulut-orang-orang bodoh dan berfatwa tanpa ilmu”  

Berbakti Kepada Orang Tua (bag. 6) “Kisah Taubatnya Tukang Sihir Wanita”

Ketujuh : Berbakti kepada orangtua merupakan penebus dosa-dosa besarعن بن عمر رضي الله عنهما قال أتى النبي  صلى الله عليه وسلم  رجل فقال يا رسول الله إني أذنبت ذنبا كثيرا فهل لي من توبة قال ألك والدان قال لا قال فلك خالة قال نعم فقال رسول الله  صلى الله عليه وسلم  فبرها إذاDari Ibnu Umar berkata, “Seorang laki-laki mendatangi Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam dan berkata, “Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku telah melakukan dosa yang banyak[1], apakah ada taubat bagiku?”, Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam berkata, “Apakah engkau memiliki kedua orangtua?”, ia berkata, “Tidak”, Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam berkata, “Apakah engkau memiliki bibi (saudara wanita ibu)?”, ia berkata, “Iya”, Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam berkata, “Kalo begitu berbaktilah kepada bibimu!”.[2] عن عطاء بن يسار عن بن عباس أنه أتاه رجل فقال أنى خطبت امرأة فأبت أن تنكحني وخطبها غيرى فأحبت أن تنكحه فغرت عليها فقتلتها فهل لي من توبة قال أمك حية قال لا قال تب إلى الله عز وجل وتقرب إليه ما استطعت فذهبت فسألت بن عباس لم سألته عن حياة أمه فقال أنى لا أعلم عملا أقرب إلى الله عز وجل من بر الوالدة  Dari ‘Ato’ bin Yasar dari Ibnu Abbas bahwasanya ada seorang pria menemuinya dan berkata, “Aku mengkhitbah seorang wanita dan ia menolak untuk menikah denganku lalu datang orang lain mengkhitbahnya maka ia mau menikah dengannya maka akupun cemburu dan aku bunuh wanita itu, apakah aku masih bisa bertaubat?”, Ibnu Abbas berkata, “Apakah ibumu masih hidup?”, ia berkata, “Tidak”, Ibnu Abbas berkata, “Bertaubatlah engkau kepada Allah dan bertaqorrublah (beribadahlah) kepada Allah sekuat engkau”. Lalu pergilah orang itu dan akupun (Ato’ bin Yasar) bertanya kepada Ibnu Abbas kenapa ia menayakan apakah ibu orang tersebut masih hidup?”, Ibnu Abbas berkata, “Aku tidak mengetahui ada suatu amalan yang lebih dekat kepada Allah daripada berbakti kepada ibu”[3] عن عائشة زوج النبي  صلى الله عليه وسلم  أنها قالت قدمت علي امرأة من أهل دومة الجندل جاءت تبتغي رسول الله  صلى الله عليه وسلم  بعد موته حداثة ذلك تسأله عن أشياء دخلت فيه من أمر السحر ولم تعمل به وقالت عائشة رضي الله عنها لعروة يا بن أختي فرأيتها تبكي حين لم تجد رسول الله  صلى الله عليه وسلم  فيشفيها فكانت تبكي حتى إني لأرحمها وتقول إني أخاف أن أكون قد هلكت كان لي زوج فغاب عني فدخلت علي عجوز فشكوت ذلك إليها فقالت إن فعلت ما آمرك به فأجعله يأتيك فلما كان الليل جاءتني بكلبين أسودين فركبت أحدهما وركبت الآخر فلم يكن شيء حتى وقفنا ببابل وإذا برجلين معلقين بأرجلهما فقالا ما جاء بك قلت نتعلم السحر فقالا إنما نحن فتنة فلا تكفري فارجعي فأبيت وقلت لا قالا فاذهبي إلى ذلك التنور فبولي فيه فذهبت ففزعت ولم أفعل فرجعت إليهما فقالا أفعلت فقلت نعم فقالا هل رأيت شيئا فقلت لم أر شيئا فقالا لم تفعلي ارجعي إلى بلادك ولا تكفري فأرببت وأبيت فقالا اذهبي إلى ذلك التنور فبولي فيه فذهبت فاقشعررت وخفت ثم رجعت إليهما وقلت قد فعلت فقالا فما رأيت قلت لم أر شيئا فقالا كذبت لم تفعلي ارجعي إلى بلادك ولا تكفري فإنك على رأس أمرك فأرببت وأبيت فقالا اذهبي إلى التنور فبولي فيه فذهبت إليه فبلت فيه فرأيت فارسا مقنعا بحديد خرج مني فذهب في السماء وغاب حتى ما أراه فجئتهما فقلت قد فعلت فقالا فما رأيت قلت رأيت فارسا مقنعا خرج مني فذهب في السماء وغاب حتى ما أراه فقالا صدقت ذلك إيمانك خرج منك اذهبي فقلت للمرأة والله ما أعلم شيئا وما قالا لي شيئا فقالت بلى لم تريدي شيئا إلا كان خذي هذا القمح فابذري فبذرت وقلت أطلعي فأطلعت وقلت احقلي فأحقلت ثم قلت افركي فأفركت ثم قلت أيبسي فأيبست ثم قلت اطحني فأطحنت ثم قلت أخبزي فأخبزت فلما رأيت أني لا أريد شيئا إلا كان سقط في يدي وندمت والله يا أم المؤمنين ما فعلت شيئا ولا أفعله أبداورواه بن أبي حاتم عن الربيع بن سليمان به مطولا كما تقدم وزاد بعد قولها ولا أفعله أبدا فسألت أصحاب رسول الله  صلى الله عليه وسلم  حداثة وفاة رسول الله  صلى الله عليه وسلم  وهم يومئذ متوافرون فما دروا ما يقولون لها وكلهم هاب وخاف أن يفتيها بما لا يعلمه إلا أنه قد قال لها بن عباس أو بعض من كان عنده لو كان أبواك حيين أو أحدهما Dari Aisyah, berkata, “Seorang wanita dari penduduk Daumatul Jandal datang kepadaku, ia datang untuk mencari Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam yang baru saja wafat, ia hendak bertanya tentang beberapa perkara (ilmu sihir) yang telah ia masuki namun ia belum mempraktekannya.” Aisyah berkata kepada Urwah, “Wahai anak saudaraku, aku melihat wanita itu menangis ketika tidak menjumpai Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam untuk memberi jawaban kepadanya, maka iapun menangis hingga aku kasihan padanya. Wanita itu berkata “Aku takut kalau aku telah binasa, aku meimiliki seorang suami yang pergi meninggalkan aku lalu aku menemui seorang nenek dan aku mengeluhkan kepadanya hal itu, nenek itu berkata, “Jika engkau melakukan apa yang aku perintahkan kepadamu maka aku akan menjadikan suamimu balik kepadamu”. Maka tatkala malam hari nenek itu datang kepadaku dengan membawa dua ekor anjing yang hitam, akupun menunggangi salah satu anjing tersebut dan nenek itu menunggangi anjing yang kedua, dan tidak ada apa-apa hingga akhirnya kami sampai di Babil lalu tiba-tiba ada dua orang pria yang tergantung kaki-kaki mereka. Kedua lelaki itu berkata, “Apa yang membawamu kemari?”, aku berkata, “Kami ingin mempelajari sihir”, mereka berkata, “Sesungguhnya kami adalah fitnah maka janganlah engkau kafir (kepada Allah), kembalilah!”, namun aku enggan, aku katakana kepada mereka, “Tidak”, mereka berdua berkata, “Pergilah ke tanur itu lalu kencinglah dalam tanur tersebut!”, lalu akupun pergi dan aku merasa takut sehingga aku tidak melakukan apa-apa, lalu aku kembali kepada mereka berdua. Mereka berkata, “Apakah engkau telah melakukannya?”, aku katakana, “Iya”, mereka berkata, “Apakah engkau melihat sesuatu?”, aku berkata, “Aku tidak melihat apa-apa”, mereka berkata, “Berarti engkau belum melakukannya, kembalilah ke negerimu dan janganlah kafir”, namun aku enggan dan enggan. Mereka berkata, “Pergilah ke tanur itu dan kencinglah di tanur tersebut!”, maka akupun pergi dan aku merasa takut dan merinding lalu aku kembali kepada mereka berdua dan aku katakan kepada mereka berdua bahwasanya aku telah melakukannya. Mereka berkata, “Apakah yang engkau lihat?”, aku berkata, “Aku tidak melihat apa-apa”, mereka berkata, “Engkau telah berbohong, engkau belum melakukannya, kembalilah ke negerimu dan janganlah engkau kafir sesungguhnya engkau berada pada urusanmu yang sangat penting!”, namun aku enggan dan enggan. Mereka berkata, “Pergilah ke tanur itu dan kencinglah di dalamnya!”, lalu akupun pergi dan akupun kencing di tanur itu lalu aku melihat seekor kuda yang terkekang dengan besi keluar dari tubuhku lalu terbang ke langit lalu menghilang hingga tidak terlihat olehku. Lalu aku mendatangi mereka berdua dan kukatakan kepada mereka bahwa aku telah melakukannya, mereka berkata, “Apakah yang kau lihat?”, aku berkata, “Aku melihat seekor kuda yang terkekang dengan besi keluar dari tubuhku lalu terbang kelangit hingga hilang dari pandanganku”, mereka berkata, “Engkau jujur, sesungguhnya itu adalah imanmu yang telah keluar darimu, maka pergilah!”, aku berkata kepada si nenek, “Demi Allah, aku belum mempelajari apa-apa dan mereka berdua tidak mengatakan apa-apa kepadaku”, nenek itu berkata, “Tidak, bahkan tidaklah engkau menghendaki sesuatu kecuali engkau tinggal mengambil biji gandum ini dan tanamlah!” kemudian akupun menanamnya dan aku berkata, “Keluarlah bunganya!”, maka biji gandum itupun mengeluarkan bunganya, “Kemudian aku berkata, “Jadilah basah (agak masak)!”, maka gandum itupun mulai membasah (agak masak), lalu aku berkata, “Terbukalah!” maka gandum itupun terbuka, lalu aku berkata, “Keringlah (masaklah)!”, lalu gandum itupun masak. Lalu aku berkata, “Haluslah!”, maka gandum itu menjadi halus (seperti selesai digiling), lalu aku berkata, “Jadilah roti!”, maka jadilah gandum itu roti. Tatkala aku mengetahui bahwa tidaklah aku menghendaki sesuatu kecuali ada di tanganku maka akupun menyesal, demi Allah wahai Ummul mukminin aku tidak melakukan apa-apa, dan aku tidak akan melakukannya selamanya”[4]Dan Ibnu Abi Hatim meriwayatkan dari Ar-Robi’ bin Sulaiman hingga Aisyah sebagaimana di atas dengan tambahan setelah lafal di atas sebagai berikut,Aisyah berkata, “Akupun bertanya kepada para sahabat Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam sepeninggal Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam dan mereka tatkala itu masih banyak maka mereka tidak tahu apa yang harus mereka katakan kepada sang wanita itu, semuanya takut untuk memberi fatwa kepadanya tanpa ilmu, hanya saja Ibnu Abbas telah berkata kepadanya (atau sebagian orang yang ada di sisi Ibnu Abbas), “Jika kedua orangtuamu masih hidup atau salah satunya”Ibnu Katsir berkata, “Isnadnya jayyid hingga Aisyah”[5]Para sahabat merasa sulit untuk berfatwa dengan sesuatu amalan yang bisa dilakukan oleh wanita tersebut untuk menghapuskan dosa-dosanya, namun Ibnu Abbas memandang bahwa berbakti kepada orangtua bisa menjadi penebus dosa-dosanya. Bersambung… Abu ‘Abdilmuhsin Firanda AndirjaArtikel: www.firanda.com Catatan Kaki: [1] Dalam riwayat yang lain ذنبا عظيما ((Dosa yang besar)) (Targhib wat tarhib karya Mundziri 3/221)[2] HR Al-Hakim (Al-Mustadrok 4/171 no 7261), dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani dalam shahih targhib wat tarhib 2 no 2504[3] HR Al-Bukhari di Al-Adab Al-Mufrod 1/15 no 4 dan dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani.[4] Tafsir At-Thobari 1/460-461[5] Tafsir Ibnu Katsir 1/143, Berkata Hisyam (perowi), “Jika wanita itu datang kepada kami tentu kami telah memberi fatwa kepadanya (bahkan) dengan jaminan”. Berkata Ibnu Abiz Ziyad, “Hisyam berkata bahwasanya para sahabat adalah orang-orang yang waro’ dan takut kepada Allah, kemudian Hisyam berkata, “Jika ada seperti wanita itu datang kepada kita pada hari ini maka ia akan mendapati kita menutupi mulut-orang-orang bodoh dan berfatwa tanpa ilmu”  
Ketujuh : Berbakti kepada orangtua merupakan penebus dosa-dosa besarعن بن عمر رضي الله عنهما قال أتى النبي  صلى الله عليه وسلم  رجل فقال يا رسول الله إني أذنبت ذنبا كثيرا فهل لي من توبة قال ألك والدان قال لا قال فلك خالة قال نعم فقال رسول الله  صلى الله عليه وسلم  فبرها إذاDari Ibnu Umar berkata, “Seorang laki-laki mendatangi Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam dan berkata, “Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku telah melakukan dosa yang banyak[1], apakah ada taubat bagiku?”, Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam berkata, “Apakah engkau memiliki kedua orangtua?”, ia berkata, “Tidak”, Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam berkata, “Apakah engkau memiliki bibi (saudara wanita ibu)?”, ia berkata, “Iya”, Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam berkata, “Kalo begitu berbaktilah kepada bibimu!”.[2] عن عطاء بن يسار عن بن عباس أنه أتاه رجل فقال أنى خطبت امرأة فأبت أن تنكحني وخطبها غيرى فأحبت أن تنكحه فغرت عليها فقتلتها فهل لي من توبة قال أمك حية قال لا قال تب إلى الله عز وجل وتقرب إليه ما استطعت فذهبت فسألت بن عباس لم سألته عن حياة أمه فقال أنى لا أعلم عملا أقرب إلى الله عز وجل من بر الوالدة  Dari ‘Ato’ bin Yasar dari Ibnu Abbas bahwasanya ada seorang pria menemuinya dan berkata, “Aku mengkhitbah seorang wanita dan ia menolak untuk menikah denganku lalu datang orang lain mengkhitbahnya maka ia mau menikah dengannya maka akupun cemburu dan aku bunuh wanita itu, apakah aku masih bisa bertaubat?”, Ibnu Abbas berkata, “Apakah ibumu masih hidup?”, ia berkata, “Tidak”, Ibnu Abbas berkata, “Bertaubatlah engkau kepada Allah dan bertaqorrublah (beribadahlah) kepada Allah sekuat engkau”. Lalu pergilah orang itu dan akupun (Ato’ bin Yasar) bertanya kepada Ibnu Abbas kenapa ia menayakan apakah ibu orang tersebut masih hidup?”, Ibnu Abbas berkata, “Aku tidak mengetahui ada suatu amalan yang lebih dekat kepada Allah daripada berbakti kepada ibu”[3] عن عائشة زوج النبي  صلى الله عليه وسلم  أنها قالت قدمت علي امرأة من أهل دومة الجندل جاءت تبتغي رسول الله  صلى الله عليه وسلم  بعد موته حداثة ذلك تسأله عن أشياء دخلت فيه من أمر السحر ولم تعمل به وقالت عائشة رضي الله عنها لعروة يا بن أختي فرأيتها تبكي حين لم تجد رسول الله  صلى الله عليه وسلم  فيشفيها فكانت تبكي حتى إني لأرحمها وتقول إني أخاف أن أكون قد هلكت كان لي زوج فغاب عني فدخلت علي عجوز فشكوت ذلك إليها فقالت إن فعلت ما آمرك به فأجعله يأتيك فلما كان الليل جاءتني بكلبين أسودين فركبت أحدهما وركبت الآخر فلم يكن شيء حتى وقفنا ببابل وإذا برجلين معلقين بأرجلهما فقالا ما جاء بك قلت نتعلم السحر فقالا إنما نحن فتنة فلا تكفري فارجعي فأبيت وقلت لا قالا فاذهبي إلى ذلك التنور فبولي فيه فذهبت ففزعت ولم أفعل فرجعت إليهما فقالا أفعلت فقلت نعم فقالا هل رأيت شيئا فقلت لم أر شيئا فقالا لم تفعلي ارجعي إلى بلادك ولا تكفري فأرببت وأبيت فقالا اذهبي إلى ذلك التنور فبولي فيه فذهبت فاقشعررت وخفت ثم رجعت إليهما وقلت قد فعلت فقالا فما رأيت قلت لم أر شيئا فقالا كذبت لم تفعلي ارجعي إلى بلادك ولا تكفري فإنك على رأس أمرك فأرببت وأبيت فقالا اذهبي إلى التنور فبولي فيه فذهبت إليه فبلت فيه فرأيت فارسا مقنعا بحديد خرج مني فذهب في السماء وغاب حتى ما أراه فجئتهما فقلت قد فعلت فقالا فما رأيت قلت رأيت فارسا مقنعا خرج مني فذهب في السماء وغاب حتى ما أراه فقالا صدقت ذلك إيمانك خرج منك اذهبي فقلت للمرأة والله ما أعلم شيئا وما قالا لي شيئا فقالت بلى لم تريدي شيئا إلا كان خذي هذا القمح فابذري فبذرت وقلت أطلعي فأطلعت وقلت احقلي فأحقلت ثم قلت افركي فأفركت ثم قلت أيبسي فأيبست ثم قلت اطحني فأطحنت ثم قلت أخبزي فأخبزت فلما رأيت أني لا أريد شيئا إلا كان سقط في يدي وندمت والله يا أم المؤمنين ما فعلت شيئا ولا أفعله أبداورواه بن أبي حاتم عن الربيع بن سليمان به مطولا كما تقدم وزاد بعد قولها ولا أفعله أبدا فسألت أصحاب رسول الله  صلى الله عليه وسلم  حداثة وفاة رسول الله  صلى الله عليه وسلم  وهم يومئذ متوافرون فما دروا ما يقولون لها وكلهم هاب وخاف أن يفتيها بما لا يعلمه إلا أنه قد قال لها بن عباس أو بعض من كان عنده لو كان أبواك حيين أو أحدهما Dari Aisyah, berkata, “Seorang wanita dari penduduk Daumatul Jandal datang kepadaku, ia datang untuk mencari Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam yang baru saja wafat, ia hendak bertanya tentang beberapa perkara (ilmu sihir) yang telah ia masuki namun ia belum mempraktekannya.” Aisyah berkata kepada Urwah, “Wahai anak saudaraku, aku melihat wanita itu menangis ketika tidak menjumpai Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam untuk memberi jawaban kepadanya, maka iapun menangis hingga aku kasihan padanya. Wanita itu berkata “Aku takut kalau aku telah binasa, aku meimiliki seorang suami yang pergi meninggalkan aku lalu aku menemui seorang nenek dan aku mengeluhkan kepadanya hal itu, nenek itu berkata, “Jika engkau melakukan apa yang aku perintahkan kepadamu maka aku akan menjadikan suamimu balik kepadamu”. Maka tatkala malam hari nenek itu datang kepadaku dengan membawa dua ekor anjing yang hitam, akupun menunggangi salah satu anjing tersebut dan nenek itu menunggangi anjing yang kedua, dan tidak ada apa-apa hingga akhirnya kami sampai di Babil lalu tiba-tiba ada dua orang pria yang tergantung kaki-kaki mereka. Kedua lelaki itu berkata, “Apa yang membawamu kemari?”, aku berkata, “Kami ingin mempelajari sihir”, mereka berkata, “Sesungguhnya kami adalah fitnah maka janganlah engkau kafir (kepada Allah), kembalilah!”, namun aku enggan, aku katakana kepada mereka, “Tidak”, mereka berdua berkata, “Pergilah ke tanur itu lalu kencinglah dalam tanur tersebut!”, lalu akupun pergi dan aku merasa takut sehingga aku tidak melakukan apa-apa, lalu aku kembali kepada mereka berdua. Mereka berkata, “Apakah engkau telah melakukannya?”, aku katakana, “Iya”, mereka berkata, “Apakah engkau melihat sesuatu?”, aku berkata, “Aku tidak melihat apa-apa”, mereka berkata, “Berarti engkau belum melakukannya, kembalilah ke negerimu dan janganlah kafir”, namun aku enggan dan enggan. Mereka berkata, “Pergilah ke tanur itu dan kencinglah di tanur tersebut!”, maka akupun pergi dan aku merasa takut dan merinding lalu aku kembali kepada mereka berdua dan aku katakan kepada mereka berdua bahwasanya aku telah melakukannya. Mereka berkata, “Apakah yang engkau lihat?”, aku berkata, “Aku tidak melihat apa-apa”, mereka berkata, “Engkau telah berbohong, engkau belum melakukannya, kembalilah ke negerimu dan janganlah engkau kafir sesungguhnya engkau berada pada urusanmu yang sangat penting!”, namun aku enggan dan enggan. Mereka berkata, “Pergilah ke tanur itu dan kencinglah di dalamnya!”, lalu akupun pergi dan akupun kencing di tanur itu lalu aku melihat seekor kuda yang terkekang dengan besi keluar dari tubuhku lalu terbang ke langit lalu menghilang hingga tidak terlihat olehku. Lalu aku mendatangi mereka berdua dan kukatakan kepada mereka bahwa aku telah melakukannya, mereka berkata, “Apakah yang kau lihat?”, aku berkata, “Aku melihat seekor kuda yang terkekang dengan besi keluar dari tubuhku lalu terbang kelangit hingga hilang dari pandanganku”, mereka berkata, “Engkau jujur, sesungguhnya itu adalah imanmu yang telah keluar darimu, maka pergilah!”, aku berkata kepada si nenek, “Demi Allah, aku belum mempelajari apa-apa dan mereka berdua tidak mengatakan apa-apa kepadaku”, nenek itu berkata, “Tidak, bahkan tidaklah engkau menghendaki sesuatu kecuali engkau tinggal mengambil biji gandum ini dan tanamlah!” kemudian akupun menanamnya dan aku berkata, “Keluarlah bunganya!”, maka biji gandum itupun mengeluarkan bunganya, “Kemudian aku berkata, “Jadilah basah (agak masak)!”, maka gandum itupun mulai membasah (agak masak), lalu aku berkata, “Terbukalah!” maka gandum itupun terbuka, lalu aku berkata, “Keringlah (masaklah)!”, lalu gandum itupun masak. Lalu aku berkata, “Haluslah!”, maka gandum itu menjadi halus (seperti selesai digiling), lalu aku berkata, “Jadilah roti!”, maka jadilah gandum itu roti. Tatkala aku mengetahui bahwa tidaklah aku menghendaki sesuatu kecuali ada di tanganku maka akupun menyesal, demi Allah wahai Ummul mukminin aku tidak melakukan apa-apa, dan aku tidak akan melakukannya selamanya”[4]Dan Ibnu Abi Hatim meriwayatkan dari Ar-Robi’ bin Sulaiman hingga Aisyah sebagaimana di atas dengan tambahan setelah lafal di atas sebagai berikut,Aisyah berkata, “Akupun bertanya kepada para sahabat Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam sepeninggal Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam dan mereka tatkala itu masih banyak maka mereka tidak tahu apa yang harus mereka katakan kepada sang wanita itu, semuanya takut untuk memberi fatwa kepadanya tanpa ilmu, hanya saja Ibnu Abbas telah berkata kepadanya (atau sebagian orang yang ada di sisi Ibnu Abbas), “Jika kedua orangtuamu masih hidup atau salah satunya”Ibnu Katsir berkata, “Isnadnya jayyid hingga Aisyah”[5]Para sahabat merasa sulit untuk berfatwa dengan sesuatu amalan yang bisa dilakukan oleh wanita tersebut untuk menghapuskan dosa-dosanya, namun Ibnu Abbas memandang bahwa berbakti kepada orangtua bisa menjadi penebus dosa-dosanya. Bersambung… Abu ‘Abdilmuhsin Firanda AndirjaArtikel: www.firanda.com Catatan Kaki: [1] Dalam riwayat yang lain ذنبا عظيما ((Dosa yang besar)) (Targhib wat tarhib karya Mundziri 3/221)[2] HR Al-Hakim (Al-Mustadrok 4/171 no 7261), dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani dalam shahih targhib wat tarhib 2 no 2504[3] HR Al-Bukhari di Al-Adab Al-Mufrod 1/15 no 4 dan dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani.[4] Tafsir At-Thobari 1/460-461[5] Tafsir Ibnu Katsir 1/143, Berkata Hisyam (perowi), “Jika wanita itu datang kepada kami tentu kami telah memberi fatwa kepadanya (bahkan) dengan jaminan”. Berkata Ibnu Abiz Ziyad, “Hisyam berkata bahwasanya para sahabat adalah orang-orang yang waro’ dan takut kepada Allah, kemudian Hisyam berkata, “Jika ada seperti wanita itu datang kepada kita pada hari ini maka ia akan mendapati kita menutupi mulut-orang-orang bodoh dan berfatwa tanpa ilmu”  


Ketujuh : Berbakti kepada orangtua merupakan penebus dosa-dosa besarعن بن عمر رضي الله عنهما قال أتى النبي  صلى الله عليه وسلم  رجل فقال يا رسول الله إني أذنبت ذنبا كثيرا فهل لي من توبة قال ألك والدان قال لا قال فلك خالة قال نعم فقال رسول الله  صلى الله عليه وسلم  فبرها إذاDari Ibnu Umar berkata, “Seorang laki-laki mendatangi Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam dan berkata, “Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku telah melakukan dosa yang banyak[1], apakah ada taubat bagiku?”, Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam berkata, “Apakah engkau memiliki kedua orangtua?”, ia berkata, “Tidak”, Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam berkata, “Apakah engkau memiliki bibi (saudara wanita ibu)?”, ia berkata, “Iya”, Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam berkata, “Kalo begitu berbaktilah kepada bibimu!”.[2] عن عطاء بن يسار عن بن عباس أنه أتاه رجل فقال أنى خطبت امرأة فأبت أن تنكحني وخطبها غيرى فأحبت أن تنكحه فغرت عليها فقتلتها فهل لي من توبة قال أمك حية قال لا قال تب إلى الله عز وجل وتقرب إليه ما استطعت فذهبت فسألت بن عباس لم سألته عن حياة أمه فقال أنى لا أعلم عملا أقرب إلى الله عز وجل من بر الوالدة  Dari ‘Ato’ bin Yasar dari Ibnu Abbas bahwasanya ada seorang pria menemuinya dan berkata, “Aku mengkhitbah seorang wanita dan ia menolak untuk menikah denganku lalu datang orang lain mengkhitbahnya maka ia mau menikah dengannya maka akupun cemburu dan aku bunuh wanita itu, apakah aku masih bisa bertaubat?”, Ibnu Abbas berkata, “Apakah ibumu masih hidup?”, ia berkata, “Tidak”, Ibnu Abbas berkata, “Bertaubatlah engkau kepada Allah dan bertaqorrublah (beribadahlah) kepada Allah sekuat engkau”. Lalu pergilah orang itu dan akupun (Ato’ bin Yasar) bertanya kepada Ibnu Abbas kenapa ia menayakan apakah ibu orang tersebut masih hidup?”, Ibnu Abbas berkata, “Aku tidak mengetahui ada suatu amalan yang lebih dekat kepada Allah daripada berbakti kepada ibu”[3] عن عائشة زوج النبي  صلى الله عليه وسلم  أنها قالت قدمت علي امرأة من أهل دومة الجندل جاءت تبتغي رسول الله  صلى الله عليه وسلم  بعد موته حداثة ذلك تسأله عن أشياء دخلت فيه من أمر السحر ولم تعمل به وقالت عائشة رضي الله عنها لعروة يا بن أختي فرأيتها تبكي حين لم تجد رسول الله  صلى الله عليه وسلم  فيشفيها فكانت تبكي حتى إني لأرحمها وتقول إني أخاف أن أكون قد هلكت كان لي زوج فغاب عني فدخلت علي عجوز فشكوت ذلك إليها فقالت إن فعلت ما آمرك به فأجعله يأتيك فلما كان الليل جاءتني بكلبين أسودين فركبت أحدهما وركبت الآخر فلم يكن شيء حتى وقفنا ببابل وإذا برجلين معلقين بأرجلهما فقالا ما جاء بك قلت نتعلم السحر فقالا إنما نحن فتنة فلا تكفري فارجعي فأبيت وقلت لا قالا فاذهبي إلى ذلك التنور فبولي فيه فذهبت ففزعت ولم أفعل فرجعت إليهما فقالا أفعلت فقلت نعم فقالا هل رأيت شيئا فقلت لم أر شيئا فقالا لم تفعلي ارجعي إلى بلادك ولا تكفري فأرببت وأبيت فقالا اذهبي إلى ذلك التنور فبولي فيه فذهبت فاقشعررت وخفت ثم رجعت إليهما وقلت قد فعلت فقالا فما رأيت قلت لم أر شيئا فقالا كذبت لم تفعلي ارجعي إلى بلادك ولا تكفري فإنك على رأس أمرك فأرببت وأبيت فقالا اذهبي إلى التنور فبولي فيه فذهبت إليه فبلت فيه فرأيت فارسا مقنعا بحديد خرج مني فذهب في السماء وغاب حتى ما أراه فجئتهما فقلت قد فعلت فقالا فما رأيت قلت رأيت فارسا مقنعا خرج مني فذهب في السماء وغاب حتى ما أراه فقالا صدقت ذلك إيمانك خرج منك اذهبي فقلت للمرأة والله ما أعلم شيئا وما قالا لي شيئا فقالت بلى لم تريدي شيئا إلا كان خذي هذا القمح فابذري فبذرت وقلت أطلعي فأطلعت وقلت احقلي فأحقلت ثم قلت افركي فأفركت ثم قلت أيبسي فأيبست ثم قلت اطحني فأطحنت ثم قلت أخبزي فأخبزت فلما رأيت أني لا أريد شيئا إلا كان سقط في يدي وندمت والله يا أم المؤمنين ما فعلت شيئا ولا أفعله أبداورواه بن أبي حاتم عن الربيع بن سليمان به مطولا كما تقدم وزاد بعد قولها ولا أفعله أبدا فسألت أصحاب رسول الله  صلى الله عليه وسلم  حداثة وفاة رسول الله  صلى الله عليه وسلم  وهم يومئذ متوافرون فما دروا ما يقولون لها وكلهم هاب وخاف أن يفتيها بما لا يعلمه إلا أنه قد قال لها بن عباس أو بعض من كان عنده لو كان أبواك حيين أو أحدهما Dari Aisyah, berkata, “Seorang wanita dari penduduk Daumatul Jandal datang kepadaku, ia datang untuk mencari Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam yang baru saja wafat, ia hendak bertanya tentang beberapa perkara (ilmu sihir) yang telah ia masuki namun ia belum mempraktekannya.” Aisyah berkata kepada Urwah, “Wahai anak saudaraku, aku melihat wanita itu menangis ketika tidak menjumpai Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam untuk memberi jawaban kepadanya, maka iapun menangis hingga aku kasihan padanya. Wanita itu berkata “Aku takut kalau aku telah binasa, aku meimiliki seorang suami yang pergi meninggalkan aku lalu aku menemui seorang nenek dan aku mengeluhkan kepadanya hal itu, nenek itu berkata, “Jika engkau melakukan apa yang aku perintahkan kepadamu maka aku akan menjadikan suamimu balik kepadamu”. Maka tatkala malam hari nenek itu datang kepadaku dengan membawa dua ekor anjing yang hitam, akupun menunggangi salah satu anjing tersebut dan nenek itu menunggangi anjing yang kedua, dan tidak ada apa-apa hingga akhirnya kami sampai di Babil lalu tiba-tiba ada dua orang pria yang tergantung kaki-kaki mereka. Kedua lelaki itu berkata, “Apa yang membawamu kemari?”, aku berkata, “Kami ingin mempelajari sihir”, mereka berkata, “Sesungguhnya kami adalah fitnah maka janganlah engkau kafir (kepada Allah), kembalilah!”, namun aku enggan, aku katakana kepada mereka, “Tidak”, mereka berdua berkata, “Pergilah ke tanur itu lalu kencinglah dalam tanur tersebut!”, lalu akupun pergi dan aku merasa takut sehingga aku tidak melakukan apa-apa, lalu aku kembali kepada mereka berdua. Mereka berkata, “Apakah engkau telah melakukannya?”, aku katakana, “Iya”, mereka berkata, “Apakah engkau melihat sesuatu?”, aku berkata, “Aku tidak melihat apa-apa”, mereka berkata, “Berarti engkau belum melakukannya, kembalilah ke negerimu dan janganlah kafir”, namun aku enggan dan enggan. Mereka berkata, “Pergilah ke tanur itu dan kencinglah di tanur tersebut!”, maka akupun pergi dan aku merasa takut dan merinding lalu aku kembali kepada mereka berdua dan aku katakan kepada mereka berdua bahwasanya aku telah melakukannya. Mereka berkata, “Apakah yang engkau lihat?”, aku berkata, “Aku tidak melihat apa-apa”, mereka berkata, “Engkau telah berbohong, engkau belum melakukannya, kembalilah ke negerimu dan janganlah engkau kafir sesungguhnya engkau berada pada urusanmu yang sangat penting!”, namun aku enggan dan enggan. Mereka berkata, “Pergilah ke tanur itu dan kencinglah di dalamnya!”, lalu akupun pergi dan akupun kencing di tanur itu lalu aku melihat seekor kuda yang terkekang dengan besi keluar dari tubuhku lalu terbang ke langit lalu menghilang hingga tidak terlihat olehku. Lalu aku mendatangi mereka berdua dan kukatakan kepada mereka bahwa aku telah melakukannya, mereka berkata, “Apakah yang kau lihat?”, aku berkata, “Aku melihat seekor kuda yang terkekang dengan besi keluar dari tubuhku lalu terbang kelangit hingga hilang dari pandanganku”, mereka berkata, “Engkau jujur, sesungguhnya itu adalah imanmu yang telah keluar darimu, maka pergilah!”, aku berkata kepada si nenek, “Demi Allah, aku belum mempelajari apa-apa dan mereka berdua tidak mengatakan apa-apa kepadaku”, nenek itu berkata, “Tidak, bahkan tidaklah engkau menghendaki sesuatu kecuali engkau tinggal mengambil biji gandum ini dan tanamlah!” kemudian akupun menanamnya dan aku berkata, “Keluarlah bunganya!”, maka biji gandum itupun mengeluarkan bunganya, “Kemudian aku berkata, “Jadilah basah (agak masak)!”, maka gandum itupun mulai membasah (agak masak), lalu aku berkata, “Terbukalah!” maka gandum itupun terbuka, lalu aku berkata, “Keringlah (masaklah)!”, lalu gandum itupun masak. Lalu aku berkata, “Haluslah!”, maka gandum itu menjadi halus (seperti selesai digiling), lalu aku berkata, “Jadilah roti!”, maka jadilah gandum itu roti. Tatkala aku mengetahui bahwa tidaklah aku menghendaki sesuatu kecuali ada di tanganku maka akupun menyesal, demi Allah wahai Ummul mukminin aku tidak melakukan apa-apa, dan aku tidak akan melakukannya selamanya”[4]Dan Ibnu Abi Hatim meriwayatkan dari Ar-Robi’ bin Sulaiman hingga Aisyah sebagaimana di atas dengan tambahan setelah lafal di atas sebagai berikut,Aisyah berkata, “Akupun bertanya kepada para sahabat Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam sepeninggal Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam dan mereka tatkala itu masih banyak maka mereka tidak tahu apa yang harus mereka katakan kepada sang wanita itu, semuanya takut untuk memberi fatwa kepadanya tanpa ilmu, hanya saja Ibnu Abbas telah berkata kepadanya (atau sebagian orang yang ada di sisi Ibnu Abbas), “Jika kedua orangtuamu masih hidup atau salah satunya”Ibnu Katsir berkata, “Isnadnya jayyid hingga Aisyah”[5]Para sahabat merasa sulit untuk berfatwa dengan sesuatu amalan yang bisa dilakukan oleh wanita tersebut untuk menghapuskan dosa-dosanya, namun Ibnu Abbas memandang bahwa berbakti kepada orangtua bisa menjadi penebus dosa-dosanya. Bersambung… Abu ‘Abdilmuhsin Firanda AndirjaArtikel: www.firanda.com Catatan Kaki: [1] Dalam riwayat yang lain ذنبا عظيما ((Dosa yang besar)) (Targhib wat tarhib karya Mundziri 3/221)[2] HR Al-Hakim (Al-Mustadrok 4/171 no 7261), dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani dalam shahih targhib wat tarhib 2 no 2504[3] HR Al-Bukhari di Al-Adab Al-Mufrod 1/15 no 4 dan dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani.[4] Tafsir At-Thobari 1/460-461[5] Tafsir Ibnu Katsir 1/143, Berkata Hisyam (perowi), “Jika wanita itu datang kepada kami tentu kami telah memberi fatwa kepadanya (bahkan) dengan jaminan”. Berkata Ibnu Abiz Ziyad, “Hisyam berkata bahwasanya para sahabat adalah orang-orang yang waro’ dan takut kepada Allah, kemudian Hisyam berkata, “Jika ada seperti wanita itu datang kepada kita pada hari ini maka ia akan mendapati kita menutupi mulut-orang-orang bodoh dan berfatwa tanpa ilmu”  

6 Amalan Utama di Awal Dzulhijah

Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya. Alhamdulillah, bulan Dzulhijah telah menghampiri kita. Bulan mulia dengan berbagai amalan mulia terdapat di dalamnya. Lantas apa saja amalan utama yang bisa kita amalkan di awal-awal Dzulhijah? Moga tulisan sederhana berikut bisa memotivasi saudara untuk banyak beramal di awal Dzulhijah. Daftar Isi tutup 1. Keutamaan Sepuluh Hari Pertama Dzulhijah 2. 6 Amalan Utama di Awal Dzulhijah Keutamaan Sepuluh Hari Pertama Dzulhijah Adapun keutamaan beramal di sepuluh hari pertama Dzulhijah diterangkan dalam hadits Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma berikut, « مَا مِنْ أَيَّامٍ الْعَمَلُ الصَّالِحُ فِيهَا أَحَبُّ إِلَى اللَّهِ مِنْ هَذِهِ الأَيَّامِ ». يَعْنِى أَيَّامَ الْعَشْرِ. قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ وَلاَ الْجِهَادُ فِى سَبِيلِ اللَّهِ قَالَ « وَلاَ الْجِهَادُ فِى سَبِيلِ اللَّهِ إِلاَّ رَجُلٌ خَرَجَ بِنَفْسِهِ وَمَالِهِ فَلَمْ يَرْجِعْ مِنْ ذَلِكَ بِشَىْءٍ ». “Tidak ada satu amal sholeh yang lebih dicintai oleh Allah melebihi amal sholeh yang dilakukan pada hari-hari ini (yaitu 10 hari pertama bulan Dzul Hijjah).” Para sahabat bertanya: “Tidak pula jihad di jalan Allah?” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Tidak pula jihad di jalan Allah, kecuali orang yang berangkat jihad dengan jiwa dan hartanya namun tidak ada yang kembali satupun.“[1] Dalil lain yang menunjukkan keutamaan 10 hari pertama Dzulhijah adalah firman Allah Ta’ala, وَلَيَالٍ عَشْرٍ “Dan demi malam yang sepuluh.” (QS. Al Fajr: 2). Di sini Allah menggunakan kalimat sumpah. Ini menunjukkan keutamaan sesuatu yang disebutkan dalam sumpah.[2] Makna ayat ini, ada empat tafsiran dari para ulama yaitu: sepuluh hari pertama bulan Dzulhijah, sepuluh hari terakhir bulan Ramadhan, sepuluh hari pertama bulan Ramadhan dan sepuluh hari pertama bulan Muharram.[3] Malam (lail) kadang juga digunakan untuk menyebut hari (yaum), sehingga ayat tersebut bisa dimaknakan sepuluh hari Dzulhijah.[4] Ibnu Rajab Al Hambali mengatakan bahwa tafsiran yang menyebut sepuluh hari Dzulhijah, itulah yang lebih tepat. Pendapat ini dipilih oleh mayoritas pakar tafsir dari para salaf dan selain mereka, juga menjadi pendapat Ibnu ‘Abbas.[5] Lantas manakah yang lebih utama, apakah 10 hari pertama Dzulhijah ataukah 10 malam terakhir bulan Ramadhan? Ibnul Qayyim rahimahullah dalam Zaadul Ma’ad memberikan penjelasan yang bagus tentang masalah ini. Beliau rahimahullah berkata, “Sepuluh malam terakhir bulan Ramadhan lebih utama dari sepuluh malam pertama dari bulan Dzulhijjah. Dan sepuluh hari pertama Dzulhijah lebih utama dari sepuluh hari terakhir Ramadhan. Dari penjelasan keutamaan seperti ini, hilanglah kerancuan yang ada. Jelaslah bahwa sepuluh hari terakhir Ramadhan lebih utama ditinjau dari malamnya. Sedangkan sepuluh hari pertama Dzulhijah lebih utama ditinjau dari hari (siangnya) karena di dalamnya terdapat hari nahr (qurban), hari ‘Arofah dan terdapat hari tarwiyah (8 Dzulhijjah).”[6] Sebagian ulama mengatakan bahwa amalan pada setiap hari di awal Dzulhijah sama dengan amalan satu tahun. Bahkan ada yang mengatakan sama dengan 1000 hari, sedangkan hari Arofah sama dengan 10.000 hari. Keutamaan ini semua berlandaskan pada riwayat fadho’il yang lemah (dho’if). Namun hal ini tetap menunjukkan keutamaan beramal pada awal Dzulhijah berdasarkan hadits shohih seperti hadits Ibnu ‘Abbas yang disebutkan di atas.[7] Mujahid mengatakan, “Amalan di sepuluh hari pada awal bulan Dzulhijah akan dilipatgandakan.”[8] 6 Amalan Utama di Awal Dzulhijah Ada 6 amalan yang kami akan jelaskan dengan singkat berikut ini. Pertama: Puasa Disunnahkan untuk memperbanyak puasa dari tanggal 1 hingga 9 Dzulhijah karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mendorong kita untuk beramal sholeh ketika itu dan puasa adalah sebaik-baiknya amalan sholeh. Dari Hunaidah bin Kholid, dari istrinya, beberapa istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan, عَنْ بَعْضِ أَزْوَاجِ النَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم- قَالَتْ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَصُومُ تِسْعَ ذِى الْحِجَّةِ وَيَوْمَ عَاشُورَاءَ وَثَلاَثَةَ أَيَّامٍ مِنْ كُلِّ شَهْرٍ أَوَّلَ اثْنَيْنِ مِنَ الشَّهْرِ وَالْخَمِيسَ. “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa berpuasa pada sembilan hari awal Dzulhijah, pada hari ‘Asyura’ (10 Muharram), berpuasa tiga hari setiap bulannya[9], …”[10] Di antara sahabat yang mempraktekkan puasa selama sembilan hari awal Dzulhijah adalah Ibnu ‘Umar. Ulama lain seperti Al Hasan Al Bashri, Ibnu Sirin dan Qotadah juga menyebutkan keutamaan berpuasa pada hari-hari tersebut. Inilah yang menjadi pendapat mayoritas ulama. [11] Kedua: Takbir dan Dzikir Yang termasuk amalan sholeh juga adalah bertakbir, bertahlil, bertasbih, bertahmid, beristighfar, dan memperbanyak do’a. Disunnahkan untuk mengangkat (mengeraskan) suara ketika bertakbir di pasar, jalan-jalan, masjid dan tempat-tempat lainnya. Imam Bukhari rahimahullah menyebutkan, وَقَالَ ابْنُ عَبَّاسٍ وَاذْكُرُوا اللَّهَ فِى أَيَّامٍ مَعْلُومَاتٍ أَيَّامُ الْعَشْرِ ، وَالأَيَّامُ الْمَعْدُودَاتُ أَيَّامُ التَّشْرِيقِ . وَكَانَ ابْنُ عُمَرَ وَأَبُو هُرَيْرَةَ يَخْرُجَانِ إِلَى السُّوقِ فِى أَيَّامِ الْعَشْرِ يُكَبِّرَانِ ، وَيُكَبِّرُ النَّاسُ بِتَكْبِيرِهِمَا . وَكَبَّرَ مُحَمَّدُ بْنُ عَلِىٍّ خَلْفَ النَّافِلَةِ . Ibnu ‘Abbas berkata, “Berdzikirlah kalian pada Allah di hari-hari yang ditentukan yaitu 10  hari pertama Dzulhijah dan juga pada hari-hari tasyriq.” Ibnu ‘Umar dan Abu Hurairah pernah keluar ke pasar pada sepuluh hari pertama Dzulhijah, lalu mereka bertakbir, lantas manusia pun ikut bertakbir. Muhammad bin ‘Ali pun bertakbir setelah shalat sunnah.[12] Catatan: Perlu diketahui bahwa takbir itu ada dua macam, yaitu takbir muthlaq (tanpa dikaitkan dengan waktu tertentu) dan takbir muqoyyad (dikaitkan dengan waktu tertentu). Takbir yang dimaksudkan dalam penjelasan di atas adalah sifatnya muthlaq, artinya tidak dikaitkan pada waktu dan tempat tertentu. Jadi boleh dilakukan di pasar, masjid, dan saat berjalan. Takbir tersebut dilakukan dengan mengeraskan suara khusus bagi laki-laki. Sedangkan ada juga takbir yang sifatnya muqoyyad, artinya dikaitkan dengan waktu tertentu yaitu dilakukan setelah shalat wajib berjama’ah[13]. Takbir muqoyyad bagi orang yang tidak berhaji dilakukan mulai dari shalat Shubuh pada hari ‘Arofah (9 Dzulhijah) hingga waktu ‘Ashar pada hari tasyriq yang terakhir. Adapun bagi orang yang berhaji dimulai dari shalat Zhuhur hari Nahr (10 Dzulhijah) hingga hari tasyriq yang terakhir. Cara bertakbir adalah dengan ucapan: Allahu Akbar, Allahu Akbar, Laa ilaha illallah, Wallahu Akbar, Allahu Akbar, Walillahil Hamd. Ketiga: Menunaikan Haji dan Umroh Yang paling afdhol ditunaikan di sepuluh hari pertama Dzulhijah adalah menunaikan haji ke Baitullah. Silakan baca tentang keutamaan amalan ini di sini. Keempat: Memperbanyak Amalan Sholeh Sebagaimana keutamaan hadits Ibnu ‘Abbas yang kami sebutkan di awal tulisan, dari situ menunjukkan dianjurkannya memperbanyak amalan sunnah seperti shalat, sedekah, membaca Al Qur’an, dan beramar ma’ruf nahi mungkar. Kelima: Berqurban Di hari Nahr (10 Dzulhijah) dan hari tasyriq disunnahkan untuk berqurban sebagaimana ini adalah ajaran Nabi Ibrahim ‘alaihis salam. Silakan baca tentang keutamaan qurban di sini. Keenam: Bertaubat Termasuk yang ditekankan pula di awal Dzulhijah adalah bertaubat dari berbagai dosa dan maksiat serta meninggalkan tindak zholim terhadap sesama. Silakan baca tentang taubat di sini. Intinya, keutamaan sepuluh hari awal Dzulhijah berlaku untuk amalan apa saja, tidak terbatas pada amalan tertentu, sehingga amalan tersebut bisa shalat, sedekah, membaca Al Qur’an, dan amalan sholih lainnya.[14] Sudah seharusnya setiap muslim menyibukkan diri di hari tersebut (sepuluh hari pertama Dzulhijah) dengan melakukan ketaatan pada Allah, dengan melakukan amalan wajib, dan menjauhi larangan Allah.[15] Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat. Segala puji bagi Allah yang dengan nikmat-Nya segala kebaikan menjadi sempurna.   Finished with aid of Allah, on 1st Dzulhijah 1431 H (07/11/2010), in KSU, Riyadh, KSA Written by: Muhammad Abduh Tuasikal www.rumaysho.com Baca Juga: Kumpulan Amalan Ringan #33: Beramal Saleh pada Awal Dzulhijjah Meraih Limpahan Pahala di Awal Dzulhijah [1] HR. Abu Daud no. 2438, At Tirmidzi no. 757, Ibnu Majah no. 1727, dan Ahmad no. 1968, dari Ibnu ‘Abbas. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih sesuai syarat Bukhari-Muslim. [2] Lihat Taisir Karimir Rahman, ‘Abdurrahman bin Nashir As Sa’di, Muassasah Ar Risalah, cetakan pertama, tahun 1420 H, hal. 923. [3] Zaadul Masiir, Ibnul Jauziy, Al Maktab Al Islami, cetakan ketiga, 1404, 9/103-104. [4] Lihat Tafsir Juz ‘Amma, Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin, Darul Kutub Al ‘Ilmiyyah, cetakan tahun 1424 H, hal. 159. [5] Latho-if Al Ma’arif, Ibnu Rajab Al Hambali, Al Maktab Al Islamiy, cetakan pertama, tahun 1428 H, hal. 469. [6] Zaadul Ma’ad, Ibnul Qayyim, Muassasah Ar Risalah, cetakan ke-14, 1407, 1/35. [7] Lathoif Al Ma’arif, 469. [8] Latho-if Al Ma’arif, hal. 458. [9] Yang jadi patokan di sini adalah bulan Hijriyah, bukan bulan Masehi. [10] HR. Abu Daud no. 2437. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih. [11] Latho-if Al Ma’arif, hal. 459. [12] Dikeluarkan oleh Bukhari tanpa sanad (mu’allaq), pada Bab “Keutamaan beramal di hari tasyriq”. [13] Syaikh Hammad bin ‘Abdillah bin Muhammad Al Hammad, guru kami dalam Majelis di Masjid Kabir KSU, dalam Khutbah Jum’at (28/11/1431 H) mengatakan bahwa takbir muqoyyad setelah shalat diucapkan setelah membaca istighfar sebanyak tiga kali seusai shalat. Namun kami belum menemukan dasar (dalil) dari hal ini. Dengan catatan, takbir ini bukan dilakukan secara jama’i (berjama’ah) sebagaimana kelakukan sebagian orang. Wallahu a’lam. [14] Lihat Tajridul Ittiba’, Syaikh Ibrahim bin ‘Amir Ar Ruhailiy, Dar Al Imam Ahmad, hal. 116, 119-121. [15] Point-point yang ada kami kembangkan dari risalah mungil “Ashru Dzilhijjah” yang dikumpulkan oleh Abu ‘Abdil ‘Aziz Muhammad bin ‘Ibrahim Al Muqoyyad. Tagsamalan dzulhijjah

6 Amalan Utama di Awal Dzulhijah

Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya. Alhamdulillah, bulan Dzulhijah telah menghampiri kita. Bulan mulia dengan berbagai amalan mulia terdapat di dalamnya. Lantas apa saja amalan utama yang bisa kita amalkan di awal-awal Dzulhijah? Moga tulisan sederhana berikut bisa memotivasi saudara untuk banyak beramal di awal Dzulhijah. Daftar Isi tutup 1. Keutamaan Sepuluh Hari Pertama Dzulhijah 2. 6 Amalan Utama di Awal Dzulhijah Keutamaan Sepuluh Hari Pertama Dzulhijah Adapun keutamaan beramal di sepuluh hari pertama Dzulhijah diterangkan dalam hadits Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma berikut, « مَا مِنْ أَيَّامٍ الْعَمَلُ الصَّالِحُ فِيهَا أَحَبُّ إِلَى اللَّهِ مِنْ هَذِهِ الأَيَّامِ ». يَعْنِى أَيَّامَ الْعَشْرِ. قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ وَلاَ الْجِهَادُ فِى سَبِيلِ اللَّهِ قَالَ « وَلاَ الْجِهَادُ فِى سَبِيلِ اللَّهِ إِلاَّ رَجُلٌ خَرَجَ بِنَفْسِهِ وَمَالِهِ فَلَمْ يَرْجِعْ مِنْ ذَلِكَ بِشَىْءٍ ». “Tidak ada satu amal sholeh yang lebih dicintai oleh Allah melebihi amal sholeh yang dilakukan pada hari-hari ini (yaitu 10 hari pertama bulan Dzul Hijjah).” Para sahabat bertanya: “Tidak pula jihad di jalan Allah?” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Tidak pula jihad di jalan Allah, kecuali orang yang berangkat jihad dengan jiwa dan hartanya namun tidak ada yang kembali satupun.“[1] Dalil lain yang menunjukkan keutamaan 10 hari pertama Dzulhijah adalah firman Allah Ta’ala, وَلَيَالٍ عَشْرٍ “Dan demi malam yang sepuluh.” (QS. Al Fajr: 2). Di sini Allah menggunakan kalimat sumpah. Ini menunjukkan keutamaan sesuatu yang disebutkan dalam sumpah.[2] Makna ayat ini, ada empat tafsiran dari para ulama yaitu: sepuluh hari pertama bulan Dzulhijah, sepuluh hari terakhir bulan Ramadhan, sepuluh hari pertama bulan Ramadhan dan sepuluh hari pertama bulan Muharram.[3] Malam (lail) kadang juga digunakan untuk menyebut hari (yaum), sehingga ayat tersebut bisa dimaknakan sepuluh hari Dzulhijah.[4] Ibnu Rajab Al Hambali mengatakan bahwa tafsiran yang menyebut sepuluh hari Dzulhijah, itulah yang lebih tepat. Pendapat ini dipilih oleh mayoritas pakar tafsir dari para salaf dan selain mereka, juga menjadi pendapat Ibnu ‘Abbas.[5] Lantas manakah yang lebih utama, apakah 10 hari pertama Dzulhijah ataukah 10 malam terakhir bulan Ramadhan? Ibnul Qayyim rahimahullah dalam Zaadul Ma’ad memberikan penjelasan yang bagus tentang masalah ini. Beliau rahimahullah berkata, “Sepuluh malam terakhir bulan Ramadhan lebih utama dari sepuluh malam pertama dari bulan Dzulhijjah. Dan sepuluh hari pertama Dzulhijah lebih utama dari sepuluh hari terakhir Ramadhan. Dari penjelasan keutamaan seperti ini, hilanglah kerancuan yang ada. Jelaslah bahwa sepuluh hari terakhir Ramadhan lebih utama ditinjau dari malamnya. Sedangkan sepuluh hari pertama Dzulhijah lebih utama ditinjau dari hari (siangnya) karena di dalamnya terdapat hari nahr (qurban), hari ‘Arofah dan terdapat hari tarwiyah (8 Dzulhijjah).”[6] Sebagian ulama mengatakan bahwa amalan pada setiap hari di awal Dzulhijah sama dengan amalan satu tahun. Bahkan ada yang mengatakan sama dengan 1000 hari, sedangkan hari Arofah sama dengan 10.000 hari. Keutamaan ini semua berlandaskan pada riwayat fadho’il yang lemah (dho’if). Namun hal ini tetap menunjukkan keutamaan beramal pada awal Dzulhijah berdasarkan hadits shohih seperti hadits Ibnu ‘Abbas yang disebutkan di atas.[7] Mujahid mengatakan, “Amalan di sepuluh hari pada awal bulan Dzulhijah akan dilipatgandakan.”[8] 6 Amalan Utama di Awal Dzulhijah Ada 6 amalan yang kami akan jelaskan dengan singkat berikut ini. Pertama: Puasa Disunnahkan untuk memperbanyak puasa dari tanggal 1 hingga 9 Dzulhijah karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mendorong kita untuk beramal sholeh ketika itu dan puasa adalah sebaik-baiknya amalan sholeh. Dari Hunaidah bin Kholid, dari istrinya, beberapa istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan, عَنْ بَعْضِ أَزْوَاجِ النَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم- قَالَتْ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَصُومُ تِسْعَ ذِى الْحِجَّةِ وَيَوْمَ عَاشُورَاءَ وَثَلاَثَةَ أَيَّامٍ مِنْ كُلِّ شَهْرٍ أَوَّلَ اثْنَيْنِ مِنَ الشَّهْرِ وَالْخَمِيسَ. “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa berpuasa pada sembilan hari awal Dzulhijah, pada hari ‘Asyura’ (10 Muharram), berpuasa tiga hari setiap bulannya[9], …”[10] Di antara sahabat yang mempraktekkan puasa selama sembilan hari awal Dzulhijah adalah Ibnu ‘Umar. Ulama lain seperti Al Hasan Al Bashri, Ibnu Sirin dan Qotadah juga menyebutkan keutamaan berpuasa pada hari-hari tersebut. Inilah yang menjadi pendapat mayoritas ulama. [11] Kedua: Takbir dan Dzikir Yang termasuk amalan sholeh juga adalah bertakbir, bertahlil, bertasbih, bertahmid, beristighfar, dan memperbanyak do’a. Disunnahkan untuk mengangkat (mengeraskan) suara ketika bertakbir di pasar, jalan-jalan, masjid dan tempat-tempat lainnya. Imam Bukhari rahimahullah menyebutkan, وَقَالَ ابْنُ عَبَّاسٍ وَاذْكُرُوا اللَّهَ فِى أَيَّامٍ مَعْلُومَاتٍ أَيَّامُ الْعَشْرِ ، وَالأَيَّامُ الْمَعْدُودَاتُ أَيَّامُ التَّشْرِيقِ . وَكَانَ ابْنُ عُمَرَ وَأَبُو هُرَيْرَةَ يَخْرُجَانِ إِلَى السُّوقِ فِى أَيَّامِ الْعَشْرِ يُكَبِّرَانِ ، وَيُكَبِّرُ النَّاسُ بِتَكْبِيرِهِمَا . وَكَبَّرَ مُحَمَّدُ بْنُ عَلِىٍّ خَلْفَ النَّافِلَةِ . Ibnu ‘Abbas berkata, “Berdzikirlah kalian pada Allah di hari-hari yang ditentukan yaitu 10  hari pertama Dzulhijah dan juga pada hari-hari tasyriq.” Ibnu ‘Umar dan Abu Hurairah pernah keluar ke pasar pada sepuluh hari pertama Dzulhijah, lalu mereka bertakbir, lantas manusia pun ikut bertakbir. Muhammad bin ‘Ali pun bertakbir setelah shalat sunnah.[12] Catatan: Perlu diketahui bahwa takbir itu ada dua macam, yaitu takbir muthlaq (tanpa dikaitkan dengan waktu tertentu) dan takbir muqoyyad (dikaitkan dengan waktu tertentu). Takbir yang dimaksudkan dalam penjelasan di atas adalah sifatnya muthlaq, artinya tidak dikaitkan pada waktu dan tempat tertentu. Jadi boleh dilakukan di pasar, masjid, dan saat berjalan. Takbir tersebut dilakukan dengan mengeraskan suara khusus bagi laki-laki. Sedangkan ada juga takbir yang sifatnya muqoyyad, artinya dikaitkan dengan waktu tertentu yaitu dilakukan setelah shalat wajib berjama’ah[13]. Takbir muqoyyad bagi orang yang tidak berhaji dilakukan mulai dari shalat Shubuh pada hari ‘Arofah (9 Dzulhijah) hingga waktu ‘Ashar pada hari tasyriq yang terakhir. Adapun bagi orang yang berhaji dimulai dari shalat Zhuhur hari Nahr (10 Dzulhijah) hingga hari tasyriq yang terakhir. Cara bertakbir adalah dengan ucapan: Allahu Akbar, Allahu Akbar, Laa ilaha illallah, Wallahu Akbar, Allahu Akbar, Walillahil Hamd. Ketiga: Menunaikan Haji dan Umroh Yang paling afdhol ditunaikan di sepuluh hari pertama Dzulhijah adalah menunaikan haji ke Baitullah. Silakan baca tentang keutamaan amalan ini di sini. Keempat: Memperbanyak Amalan Sholeh Sebagaimana keutamaan hadits Ibnu ‘Abbas yang kami sebutkan di awal tulisan, dari situ menunjukkan dianjurkannya memperbanyak amalan sunnah seperti shalat, sedekah, membaca Al Qur’an, dan beramar ma’ruf nahi mungkar. Kelima: Berqurban Di hari Nahr (10 Dzulhijah) dan hari tasyriq disunnahkan untuk berqurban sebagaimana ini adalah ajaran Nabi Ibrahim ‘alaihis salam. Silakan baca tentang keutamaan qurban di sini. Keenam: Bertaubat Termasuk yang ditekankan pula di awal Dzulhijah adalah bertaubat dari berbagai dosa dan maksiat serta meninggalkan tindak zholim terhadap sesama. Silakan baca tentang taubat di sini. Intinya, keutamaan sepuluh hari awal Dzulhijah berlaku untuk amalan apa saja, tidak terbatas pada amalan tertentu, sehingga amalan tersebut bisa shalat, sedekah, membaca Al Qur’an, dan amalan sholih lainnya.[14] Sudah seharusnya setiap muslim menyibukkan diri di hari tersebut (sepuluh hari pertama Dzulhijah) dengan melakukan ketaatan pada Allah, dengan melakukan amalan wajib, dan menjauhi larangan Allah.[15] Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat. Segala puji bagi Allah yang dengan nikmat-Nya segala kebaikan menjadi sempurna.   Finished with aid of Allah, on 1st Dzulhijah 1431 H (07/11/2010), in KSU, Riyadh, KSA Written by: Muhammad Abduh Tuasikal www.rumaysho.com Baca Juga: Kumpulan Amalan Ringan #33: Beramal Saleh pada Awal Dzulhijjah Meraih Limpahan Pahala di Awal Dzulhijah [1] HR. Abu Daud no. 2438, At Tirmidzi no. 757, Ibnu Majah no. 1727, dan Ahmad no. 1968, dari Ibnu ‘Abbas. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih sesuai syarat Bukhari-Muslim. [2] Lihat Taisir Karimir Rahman, ‘Abdurrahman bin Nashir As Sa’di, Muassasah Ar Risalah, cetakan pertama, tahun 1420 H, hal. 923. [3] Zaadul Masiir, Ibnul Jauziy, Al Maktab Al Islami, cetakan ketiga, 1404, 9/103-104. [4] Lihat Tafsir Juz ‘Amma, Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin, Darul Kutub Al ‘Ilmiyyah, cetakan tahun 1424 H, hal. 159. [5] Latho-if Al Ma’arif, Ibnu Rajab Al Hambali, Al Maktab Al Islamiy, cetakan pertama, tahun 1428 H, hal. 469. [6] Zaadul Ma’ad, Ibnul Qayyim, Muassasah Ar Risalah, cetakan ke-14, 1407, 1/35. [7] Lathoif Al Ma’arif, 469. [8] Latho-if Al Ma’arif, hal. 458. [9] Yang jadi patokan di sini adalah bulan Hijriyah, bukan bulan Masehi. [10] HR. Abu Daud no. 2437. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih. [11] Latho-if Al Ma’arif, hal. 459. [12] Dikeluarkan oleh Bukhari tanpa sanad (mu’allaq), pada Bab “Keutamaan beramal di hari tasyriq”. [13] Syaikh Hammad bin ‘Abdillah bin Muhammad Al Hammad, guru kami dalam Majelis di Masjid Kabir KSU, dalam Khutbah Jum’at (28/11/1431 H) mengatakan bahwa takbir muqoyyad setelah shalat diucapkan setelah membaca istighfar sebanyak tiga kali seusai shalat. Namun kami belum menemukan dasar (dalil) dari hal ini. Dengan catatan, takbir ini bukan dilakukan secara jama’i (berjama’ah) sebagaimana kelakukan sebagian orang. Wallahu a’lam. [14] Lihat Tajridul Ittiba’, Syaikh Ibrahim bin ‘Amir Ar Ruhailiy, Dar Al Imam Ahmad, hal. 116, 119-121. [15] Point-point yang ada kami kembangkan dari risalah mungil “Ashru Dzilhijjah” yang dikumpulkan oleh Abu ‘Abdil ‘Aziz Muhammad bin ‘Ibrahim Al Muqoyyad. Tagsamalan dzulhijjah
Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya. Alhamdulillah, bulan Dzulhijah telah menghampiri kita. Bulan mulia dengan berbagai amalan mulia terdapat di dalamnya. Lantas apa saja amalan utama yang bisa kita amalkan di awal-awal Dzulhijah? Moga tulisan sederhana berikut bisa memotivasi saudara untuk banyak beramal di awal Dzulhijah. Daftar Isi tutup 1. Keutamaan Sepuluh Hari Pertama Dzulhijah 2. 6 Amalan Utama di Awal Dzulhijah Keutamaan Sepuluh Hari Pertama Dzulhijah Adapun keutamaan beramal di sepuluh hari pertama Dzulhijah diterangkan dalam hadits Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma berikut, « مَا مِنْ أَيَّامٍ الْعَمَلُ الصَّالِحُ فِيهَا أَحَبُّ إِلَى اللَّهِ مِنْ هَذِهِ الأَيَّامِ ». يَعْنِى أَيَّامَ الْعَشْرِ. قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ وَلاَ الْجِهَادُ فِى سَبِيلِ اللَّهِ قَالَ « وَلاَ الْجِهَادُ فِى سَبِيلِ اللَّهِ إِلاَّ رَجُلٌ خَرَجَ بِنَفْسِهِ وَمَالِهِ فَلَمْ يَرْجِعْ مِنْ ذَلِكَ بِشَىْءٍ ». “Tidak ada satu amal sholeh yang lebih dicintai oleh Allah melebihi amal sholeh yang dilakukan pada hari-hari ini (yaitu 10 hari pertama bulan Dzul Hijjah).” Para sahabat bertanya: “Tidak pula jihad di jalan Allah?” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Tidak pula jihad di jalan Allah, kecuali orang yang berangkat jihad dengan jiwa dan hartanya namun tidak ada yang kembali satupun.“[1] Dalil lain yang menunjukkan keutamaan 10 hari pertama Dzulhijah adalah firman Allah Ta’ala, وَلَيَالٍ عَشْرٍ “Dan demi malam yang sepuluh.” (QS. Al Fajr: 2). Di sini Allah menggunakan kalimat sumpah. Ini menunjukkan keutamaan sesuatu yang disebutkan dalam sumpah.[2] Makna ayat ini, ada empat tafsiran dari para ulama yaitu: sepuluh hari pertama bulan Dzulhijah, sepuluh hari terakhir bulan Ramadhan, sepuluh hari pertama bulan Ramadhan dan sepuluh hari pertama bulan Muharram.[3] Malam (lail) kadang juga digunakan untuk menyebut hari (yaum), sehingga ayat tersebut bisa dimaknakan sepuluh hari Dzulhijah.[4] Ibnu Rajab Al Hambali mengatakan bahwa tafsiran yang menyebut sepuluh hari Dzulhijah, itulah yang lebih tepat. Pendapat ini dipilih oleh mayoritas pakar tafsir dari para salaf dan selain mereka, juga menjadi pendapat Ibnu ‘Abbas.[5] Lantas manakah yang lebih utama, apakah 10 hari pertama Dzulhijah ataukah 10 malam terakhir bulan Ramadhan? Ibnul Qayyim rahimahullah dalam Zaadul Ma’ad memberikan penjelasan yang bagus tentang masalah ini. Beliau rahimahullah berkata, “Sepuluh malam terakhir bulan Ramadhan lebih utama dari sepuluh malam pertama dari bulan Dzulhijjah. Dan sepuluh hari pertama Dzulhijah lebih utama dari sepuluh hari terakhir Ramadhan. Dari penjelasan keutamaan seperti ini, hilanglah kerancuan yang ada. Jelaslah bahwa sepuluh hari terakhir Ramadhan lebih utama ditinjau dari malamnya. Sedangkan sepuluh hari pertama Dzulhijah lebih utama ditinjau dari hari (siangnya) karena di dalamnya terdapat hari nahr (qurban), hari ‘Arofah dan terdapat hari tarwiyah (8 Dzulhijjah).”[6] Sebagian ulama mengatakan bahwa amalan pada setiap hari di awal Dzulhijah sama dengan amalan satu tahun. Bahkan ada yang mengatakan sama dengan 1000 hari, sedangkan hari Arofah sama dengan 10.000 hari. Keutamaan ini semua berlandaskan pada riwayat fadho’il yang lemah (dho’if). Namun hal ini tetap menunjukkan keutamaan beramal pada awal Dzulhijah berdasarkan hadits shohih seperti hadits Ibnu ‘Abbas yang disebutkan di atas.[7] Mujahid mengatakan, “Amalan di sepuluh hari pada awal bulan Dzulhijah akan dilipatgandakan.”[8] 6 Amalan Utama di Awal Dzulhijah Ada 6 amalan yang kami akan jelaskan dengan singkat berikut ini. Pertama: Puasa Disunnahkan untuk memperbanyak puasa dari tanggal 1 hingga 9 Dzulhijah karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mendorong kita untuk beramal sholeh ketika itu dan puasa adalah sebaik-baiknya amalan sholeh. Dari Hunaidah bin Kholid, dari istrinya, beberapa istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan, عَنْ بَعْضِ أَزْوَاجِ النَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم- قَالَتْ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَصُومُ تِسْعَ ذِى الْحِجَّةِ وَيَوْمَ عَاشُورَاءَ وَثَلاَثَةَ أَيَّامٍ مِنْ كُلِّ شَهْرٍ أَوَّلَ اثْنَيْنِ مِنَ الشَّهْرِ وَالْخَمِيسَ. “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa berpuasa pada sembilan hari awal Dzulhijah, pada hari ‘Asyura’ (10 Muharram), berpuasa tiga hari setiap bulannya[9], …”[10] Di antara sahabat yang mempraktekkan puasa selama sembilan hari awal Dzulhijah adalah Ibnu ‘Umar. Ulama lain seperti Al Hasan Al Bashri, Ibnu Sirin dan Qotadah juga menyebutkan keutamaan berpuasa pada hari-hari tersebut. Inilah yang menjadi pendapat mayoritas ulama. [11] Kedua: Takbir dan Dzikir Yang termasuk amalan sholeh juga adalah bertakbir, bertahlil, bertasbih, bertahmid, beristighfar, dan memperbanyak do’a. Disunnahkan untuk mengangkat (mengeraskan) suara ketika bertakbir di pasar, jalan-jalan, masjid dan tempat-tempat lainnya. Imam Bukhari rahimahullah menyebutkan, وَقَالَ ابْنُ عَبَّاسٍ وَاذْكُرُوا اللَّهَ فِى أَيَّامٍ مَعْلُومَاتٍ أَيَّامُ الْعَشْرِ ، وَالأَيَّامُ الْمَعْدُودَاتُ أَيَّامُ التَّشْرِيقِ . وَكَانَ ابْنُ عُمَرَ وَأَبُو هُرَيْرَةَ يَخْرُجَانِ إِلَى السُّوقِ فِى أَيَّامِ الْعَشْرِ يُكَبِّرَانِ ، وَيُكَبِّرُ النَّاسُ بِتَكْبِيرِهِمَا . وَكَبَّرَ مُحَمَّدُ بْنُ عَلِىٍّ خَلْفَ النَّافِلَةِ . Ibnu ‘Abbas berkata, “Berdzikirlah kalian pada Allah di hari-hari yang ditentukan yaitu 10  hari pertama Dzulhijah dan juga pada hari-hari tasyriq.” Ibnu ‘Umar dan Abu Hurairah pernah keluar ke pasar pada sepuluh hari pertama Dzulhijah, lalu mereka bertakbir, lantas manusia pun ikut bertakbir. Muhammad bin ‘Ali pun bertakbir setelah shalat sunnah.[12] Catatan: Perlu diketahui bahwa takbir itu ada dua macam, yaitu takbir muthlaq (tanpa dikaitkan dengan waktu tertentu) dan takbir muqoyyad (dikaitkan dengan waktu tertentu). Takbir yang dimaksudkan dalam penjelasan di atas adalah sifatnya muthlaq, artinya tidak dikaitkan pada waktu dan tempat tertentu. Jadi boleh dilakukan di pasar, masjid, dan saat berjalan. Takbir tersebut dilakukan dengan mengeraskan suara khusus bagi laki-laki. Sedangkan ada juga takbir yang sifatnya muqoyyad, artinya dikaitkan dengan waktu tertentu yaitu dilakukan setelah shalat wajib berjama’ah[13]. Takbir muqoyyad bagi orang yang tidak berhaji dilakukan mulai dari shalat Shubuh pada hari ‘Arofah (9 Dzulhijah) hingga waktu ‘Ashar pada hari tasyriq yang terakhir. Adapun bagi orang yang berhaji dimulai dari shalat Zhuhur hari Nahr (10 Dzulhijah) hingga hari tasyriq yang terakhir. Cara bertakbir adalah dengan ucapan: Allahu Akbar, Allahu Akbar, Laa ilaha illallah, Wallahu Akbar, Allahu Akbar, Walillahil Hamd. Ketiga: Menunaikan Haji dan Umroh Yang paling afdhol ditunaikan di sepuluh hari pertama Dzulhijah adalah menunaikan haji ke Baitullah. Silakan baca tentang keutamaan amalan ini di sini. Keempat: Memperbanyak Amalan Sholeh Sebagaimana keutamaan hadits Ibnu ‘Abbas yang kami sebutkan di awal tulisan, dari situ menunjukkan dianjurkannya memperbanyak amalan sunnah seperti shalat, sedekah, membaca Al Qur’an, dan beramar ma’ruf nahi mungkar. Kelima: Berqurban Di hari Nahr (10 Dzulhijah) dan hari tasyriq disunnahkan untuk berqurban sebagaimana ini adalah ajaran Nabi Ibrahim ‘alaihis salam. Silakan baca tentang keutamaan qurban di sini. Keenam: Bertaubat Termasuk yang ditekankan pula di awal Dzulhijah adalah bertaubat dari berbagai dosa dan maksiat serta meninggalkan tindak zholim terhadap sesama. Silakan baca tentang taubat di sini. Intinya, keutamaan sepuluh hari awal Dzulhijah berlaku untuk amalan apa saja, tidak terbatas pada amalan tertentu, sehingga amalan tersebut bisa shalat, sedekah, membaca Al Qur’an, dan amalan sholih lainnya.[14] Sudah seharusnya setiap muslim menyibukkan diri di hari tersebut (sepuluh hari pertama Dzulhijah) dengan melakukan ketaatan pada Allah, dengan melakukan amalan wajib, dan menjauhi larangan Allah.[15] Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat. Segala puji bagi Allah yang dengan nikmat-Nya segala kebaikan menjadi sempurna.   Finished with aid of Allah, on 1st Dzulhijah 1431 H (07/11/2010), in KSU, Riyadh, KSA Written by: Muhammad Abduh Tuasikal www.rumaysho.com Baca Juga: Kumpulan Amalan Ringan #33: Beramal Saleh pada Awal Dzulhijjah Meraih Limpahan Pahala di Awal Dzulhijah [1] HR. Abu Daud no. 2438, At Tirmidzi no. 757, Ibnu Majah no. 1727, dan Ahmad no. 1968, dari Ibnu ‘Abbas. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih sesuai syarat Bukhari-Muslim. [2] Lihat Taisir Karimir Rahman, ‘Abdurrahman bin Nashir As Sa’di, Muassasah Ar Risalah, cetakan pertama, tahun 1420 H, hal. 923. [3] Zaadul Masiir, Ibnul Jauziy, Al Maktab Al Islami, cetakan ketiga, 1404, 9/103-104. [4] Lihat Tafsir Juz ‘Amma, Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin, Darul Kutub Al ‘Ilmiyyah, cetakan tahun 1424 H, hal. 159. [5] Latho-if Al Ma’arif, Ibnu Rajab Al Hambali, Al Maktab Al Islamiy, cetakan pertama, tahun 1428 H, hal. 469. [6] Zaadul Ma’ad, Ibnul Qayyim, Muassasah Ar Risalah, cetakan ke-14, 1407, 1/35. [7] Lathoif Al Ma’arif, 469. [8] Latho-if Al Ma’arif, hal. 458. [9] Yang jadi patokan di sini adalah bulan Hijriyah, bukan bulan Masehi. [10] HR. Abu Daud no. 2437. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih. [11] Latho-if Al Ma’arif, hal. 459. [12] Dikeluarkan oleh Bukhari tanpa sanad (mu’allaq), pada Bab “Keutamaan beramal di hari tasyriq”. [13] Syaikh Hammad bin ‘Abdillah bin Muhammad Al Hammad, guru kami dalam Majelis di Masjid Kabir KSU, dalam Khutbah Jum’at (28/11/1431 H) mengatakan bahwa takbir muqoyyad setelah shalat diucapkan setelah membaca istighfar sebanyak tiga kali seusai shalat. Namun kami belum menemukan dasar (dalil) dari hal ini. Dengan catatan, takbir ini bukan dilakukan secara jama’i (berjama’ah) sebagaimana kelakukan sebagian orang. Wallahu a’lam. [14] Lihat Tajridul Ittiba’, Syaikh Ibrahim bin ‘Amir Ar Ruhailiy, Dar Al Imam Ahmad, hal. 116, 119-121. [15] Point-point yang ada kami kembangkan dari risalah mungil “Ashru Dzilhijjah” yang dikumpulkan oleh Abu ‘Abdil ‘Aziz Muhammad bin ‘Ibrahim Al Muqoyyad. Tagsamalan dzulhijjah


Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya. Alhamdulillah, bulan Dzulhijah telah menghampiri kita. Bulan mulia dengan berbagai amalan mulia terdapat di dalamnya. Lantas apa saja amalan utama yang bisa kita amalkan di awal-awal Dzulhijah? Moga tulisan sederhana berikut bisa memotivasi saudara untuk banyak beramal di awal Dzulhijah. Daftar Isi tutup 1. Keutamaan Sepuluh Hari Pertama Dzulhijah 2. 6 Amalan Utama di Awal Dzulhijah Keutamaan Sepuluh Hari Pertama Dzulhijah Adapun keutamaan beramal di sepuluh hari pertama Dzulhijah diterangkan dalam hadits Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma berikut, « مَا مِنْ أَيَّامٍ الْعَمَلُ الصَّالِحُ فِيهَا أَحَبُّ إِلَى اللَّهِ مِنْ هَذِهِ الأَيَّامِ ». يَعْنِى أَيَّامَ الْعَشْرِ. قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ وَلاَ الْجِهَادُ فِى سَبِيلِ اللَّهِ قَالَ « وَلاَ الْجِهَادُ فِى سَبِيلِ اللَّهِ إِلاَّ رَجُلٌ خَرَجَ بِنَفْسِهِ وَمَالِهِ فَلَمْ يَرْجِعْ مِنْ ذَلِكَ بِشَىْءٍ ». “Tidak ada satu amal sholeh yang lebih dicintai oleh Allah melebihi amal sholeh yang dilakukan pada hari-hari ini (yaitu 10 hari pertama bulan Dzul Hijjah).” Para sahabat bertanya: “Tidak pula jihad di jalan Allah?” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Tidak pula jihad di jalan Allah, kecuali orang yang berangkat jihad dengan jiwa dan hartanya namun tidak ada yang kembali satupun.“[1] Dalil lain yang menunjukkan keutamaan 10 hari pertama Dzulhijah adalah firman Allah Ta’ala, وَلَيَالٍ عَشْرٍ “Dan demi malam yang sepuluh.” (QS. Al Fajr: 2). Di sini Allah menggunakan kalimat sumpah. Ini menunjukkan keutamaan sesuatu yang disebutkan dalam sumpah.[2] Makna ayat ini, ada empat tafsiran dari para ulama yaitu: sepuluh hari pertama bulan Dzulhijah, sepuluh hari terakhir bulan Ramadhan, sepuluh hari pertama bulan Ramadhan dan sepuluh hari pertama bulan Muharram.[3] Malam (lail) kadang juga digunakan untuk menyebut hari (yaum), sehingga ayat tersebut bisa dimaknakan sepuluh hari Dzulhijah.[4] Ibnu Rajab Al Hambali mengatakan bahwa tafsiran yang menyebut sepuluh hari Dzulhijah, itulah yang lebih tepat. Pendapat ini dipilih oleh mayoritas pakar tafsir dari para salaf dan selain mereka, juga menjadi pendapat Ibnu ‘Abbas.[5] Lantas manakah yang lebih utama, apakah 10 hari pertama Dzulhijah ataukah 10 malam terakhir bulan Ramadhan? Ibnul Qayyim rahimahullah dalam Zaadul Ma’ad memberikan penjelasan yang bagus tentang masalah ini. Beliau rahimahullah berkata, “Sepuluh malam terakhir bulan Ramadhan lebih utama dari sepuluh malam pertama dari bulan Dzulhijjah. Dan sepuluh hari pertama Dzulhijah lebih utama dari sepuluh hari terakhir Ramadhan. Dari penjelasan keutamaan seperti ini, hilanglah kerancuan yang ada. Jelaslah bahwa sepuluh hari terakhir Ramadhan lebih utama ditinjau dari malamnya. Sedangkan sepuluh hari pertama Dzulhijah lebih utama ditinjau dari hari (siangnya) karena di dalamnya terdapat hari nahr (qurban), hari ‘Arofah dan terdapat hari tarwiyah (8 Dzulhijjah).”[6] Sebagian ulama mengatakan bahwa amalan pada setiap hari di awal Dzulhijah sama dengan amalan satu tahun. Bahkan ada yang mengatakan sama dengan 1000 hari, sedangkan hari Arofah sama dengan 10.000 hari. Keutamaan ini semua berlandaskan pada riwayat fadho’il yang lemah (dho’if). Namun hal ini tetap menunjukkan keutamaan beramal pada awal Dzulhijah berdasarkan hadits shohih seperti hadits Ibnu ‘Abbas yang disebutkan di atas.[7] Mujahid mengatakan, “Amalan di sepuluh hari pada awal bulan Dzulhijah akan dilipatgandakan.”[8] 6 Amalan Utama di Awal Dzulhijah Ada 6 amalan yang kami akan jelaskan dengan singkat berikut ini. Pertama: Puasa Disunnahkan untuk memperbanyak puasa dari tanggal 1 hingga 9 Dzulhijah karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mendorong kita untuk beramal sholeh ketika itu dan puasa adalah sebaik-baiknya amalan sholeh. Dari Hunaidah bin Kholid, dari istrinya, beberapa istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan, عَنْ بَعْضِ أَزْوَاجِ النَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم- قَالَتْ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَصُومُ تِسْعَ ذِى الْحِجَّةِ وَيَوْمَ عَاشُورَاءَ وَثَلاَثَةَ أَيَّامٍ مِنْ كُلِّ شَهْرٍ أَوَّلَ اثْنَيْنِ مِنَ الشَّهْرِ وَالْخَمِيسَ. “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa berpuasa pada sembilan hari awal Dzulhijah, pada hari ‘Asyura’ (10 Muharram), berpuasa tiga hari setiap bulannya[9], …”[10] Di antara sahabat yang mempraktekkan puasa selama sembilan hari awal Dzulhijah adalah Ibnu ‘Umar. Ulama lain seperti Al Hasan Al Bashri, Ibnu Sirin dan Qotadah juga menyebutkan keutamaan berpuasa pada hari-hari tersebut. Inilah yang menjadi pendapat mayoritas ulama. [11] Kedua: Takbir dan Dzikir Yang termasuk amalan sholeh juga adalah bertakbir, bertahlil, bertasbih, bertahmid, beristighfar, dan memperbanyak do’a. Disunnahkan untuk mengangkat (mengeraskan) suara ketika bertakbir di pasar, jalan-jalan, masjid dan tempat-tempat lainnya. Imam Bukhari rahimahullah menyebutkan, وَقَالَ ابْنُ عَبَّاسٍ وَاذْكُرُوا اللَّهَ فِى أَيَّامٍ مَعْلُومَاتٍ أَيَّامُ الْعَشْرِ ، وَالأَيَّامُ الْمَعْدُودَاتُ أَيَّامُ التَّشْرِيقِ . وَكَانَ ابْنُ عُمَرَ وَأَبُو هُرَيْرَةَ يَخْرُجَانِ إِلَى السُّوقِ فِى أَيَّامِ الْعَشْرِ يُكَبِّرَانِ ، وَيُكَبِّرُ النَّاسُ بِتَكْبِيرِهِمَا . وَكَبَّرَ مُحَمَّدُ بْنُ عَلِىٍّ خَلْفَ النَّافِلَةِ . Ibnu ‘Abbas berkata, “Berdzikirlah kalian pada Allah di hari-hari yang ditentukan yaitu 10  hari pertama Dzulhijah dan juga pada hari-hari tasyriq.” Ibnu ‘Umar dan Abu Hurairah pernah keluar ke pasar pada sepuluh hari pertama Dzulhijah, lalu mereka bertakbir, lantas manusia pun ikut bertakbir. Muhammad bin ‘Ali pun bertakbir setelah shalat sunnah.[12] Catatan: Perlu diketahui bahwa takbir itu ada dua macam, yaitu takbir muthlaq (tanpa dikaitkan dengan waktu tertentu) dan takbir muqoyyad (dikaitkan dengan waktu tertentu). Takbir yang dimaksudkan dalam penjelasan di atas adalah sifatnya muthlaq, artinya tidak dikaitkan pada waktu dan tempat tertentu. Jadi boleh dilakukan di pasar, masjid, dan saat berjalan. Takbir tersebut dilakukan dengan mengeraskan suara khusus bagi laki-laki. Sedangkan ada juga takbir yang sifatnya muqoyyad, artinya dikaitkan dengan waktu tertentu yaitu dilakukan setelah shalat wajib berjama’ah[13]. Takbir muqoyyad bagi orang yang tidak berhaji dilakukan mulai dari shalat Shubuh pada hari ‘Arofah (9 Dzulhijah) hingga waktu ‘Ashar pada hari tasyriq yang terakhir. Adapun bagi orang yang berhaji dimulai dari shalat Zhuhur hari Nahr (10 Dzulhijah) hingga hari tasyriq yang terakhir. Cara bertakbir adalah dengan ucapan: Allahu Akbar, Allahu Akbar, Laa ilaha illallah, Wallahu Akbar, Allahu Akbar, Walillahil Hamd. Ketiga: Menunaikan Haji dan Umroh Yang paling afdhol ditunaikan di sepuluh hari pertama Dzulhijah adalah menunaikan haji ke Baitullah. Silakan baca tentang keutamaan amalan ini di sini. Keempat: Memperbanyak Amalan Sholeh Sebagaimana keutamaan hadits Ibnu ‘Abbas yang kami sebutkan di awal tulisan, dari situ menunjukkan dianjurkannya memperbanyak amalan sunnah seperti shalat, sedekah, membaca Al Qur’an, dan beramar ma’ruf nahi mungkar. Kelima: Berqurban Di hari Nahr (10 Dzulhijah) dan hari tasyriq disunnahkan untuk berqurban sebagaimana ini adalah ajaran Nabi Ibrahim ‘alaihis salam. Silakan baca tentang keutamaan qurban di sini. Keenam: Bertaubat Termasuk yang ditekankan pula di awal Dzulhijah adalah bertaubat dari berbagai dosa dan maksiat serta meninggalkan tindak zholim terhadap sesama. Silakan baca tentang taubat di sini. Intinya, keutamaan sepuluh hari awal Dzulhijah berlaku untuk amalan apa saja, tidak terbatas pada amalan tertentu, sehingga amalan tersebut bisa shalat, sedekah, membaca Al Qur’an, dan amalan sholih lainnya.[14] Sudah seharusnya setiap muslim menyibukkan diri di hari tersebut (sepuluh hari pertama Dzulhijah) dengan melakukan ketaatan pada Allah, dengan melakukan amalan wajib, dan menjauhi larangan Allah.[15] Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat. Segala puji bagi Allah yang dengan nikmat-Nya segala kebaikan menjadi sempurna.   Finished with aid of Allah, on 1st Dzulhijah 1431 H (07/11/2010), in KSU, Riyadh, KSA Written by: Muhammad Abduh Tuasikal www.rumaysho.com Baca Juga: Kumpulan Amalan Ringan #33: Beramal Saleh pada Awal Dzulhijjah Meraih Limpahan Pahala di Awal Dzulhijah [1] HR. Abu Daud no. 2438, At Tirmidzi no. 757, Ibnu Majah no. 1727, dan Ahmad no. 1968, dari Ibnu ‘Abbas. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih sesuai syarat Bukhari-Muslim. [2] Lihat Taisir Karimir Rahman, ‘Abdurrahman bin Nashir As Sa’di, Muassasah Ar Risalah, cetakan pertama, tahun 1420 H, hal. 923. [3] Zaadul Masiir, Ibnul Jauziy, Al Maktab Al Islami, cetakan ketiga, 1404, 9/103-104. [4] Lihat Tafsir Juz ‘Amma, Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin, Darul Kutub Al ‘Ilmiyyah, cetakan tahun 1424 H, hal. 159. [5] Latho-if Al Ma’arif, Ibnu Rajab Al Hambali, Al Maktab Al Islamiy, cetakan pertama, tahun 1428 H, hal. 469. [6] Zaadul Ma’ad, Ibnul Qayyim, Muassasah Ar Risalah, cetakan ke-14, 1407, 1/35. [7] Lathoif Al Ma’arif, 469. [8] Latho-if Al Ma’arif, hal. 458. [9] Yang jadi patokan di sini adalah bulan Hijriyah, bukan bulan Masehi. [10] HR. Abu Daud no. 2437. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih. [11] Latho-if Al Ma’arif, hal. 459. [12] Dikeluarkan oleh Bukhari tanpa sanad (mu’allaq), pada Bab “Keutamaan beramal di hari tasyriq”. [13] Syaikh Hammad bin ‘Abdillah bin Muhammad Al Hammad, guru kami dalam Majelis di Masjid Kabir KSU, dalam Khutbah Jum’at (28/11/1431 H) mengatakan bahwa takbir muqoyyad setelah shalat diucapkan setelah membaca istighfar sebanyak tiga kali seusai shalat. Namun kami belum menemukan dasar (dalil) dari hal ini. Dengan catatan, takbir ini bukan dilakukan secara jama’i (berjama’ah) sebagaimana kelakukan sebagian orang. Wallahu a’lam. [14] Lihat Tajridul Ittiba’, Syaikh Ibrahim bin ‘Amir Ar Ruhailiy, Dar Al Imam Ahmad, hal. 116, 119-121. [15] Point-point yang ada kami kembangkan dari risalah mungil “Ashru Dzilhijjah” yang dikumpulkan oleh Abu ‘Abdil ‘Aziz Muhammad bin ‘Ibrahim Al Muqoyyad. Tagsamalan dzulhijjah

Zuhud Secara Lahir dan Batin

Di malam hari ini –berkat anugerah Allah- satu pelajaran kami peroleh dari Ibnu Taimiyah rahimahullah tentang maksud zuhud. Bagaimanakah bentuknya seseorang memiliki zuhud secara batin dan secara lahir. Semoga bahasan berikut ini bermanfaat. Ibnu Taimiyah rahimahullah menjelaskan, Zuhud yang disyari’atkan adalah meninggalan setiap hal yang tidak bermanfaat untuk kehidupannya di akhirat dan hati begitu yakin pada apa yang di sisi Allah. Sebagaimana disebutkan dalam hadits yang dikeluarkan oleh Imam At Tirmidzi, لَيْسَ الزُّهْدُ فِي الدُّنْيَا بِتَحْرِيمِ الْحَلَالِ وَلَا إضَاعَةِ الْمَالِ وَلَكِنَّ الزُّهْدَ أَنْ تَكُونَ بِمَا فِي يَدِ اللَّهِ أَوْثَقَ بِمَا فِي يَدِك وَأَنْ تَكُونَ فِي ثَوَابِ الْمُصِيبَةِ إذَا أَصَبْت أَرْغَبَ مِنْك فِيهَا لَوْ أَنَّهَا بَقِيَتْ لَك “Zuhud terhadap dunia bukan berarti mengharamkan yang halal dan bukan juga menyia-nyiakan harta. Akan tetapi zuhud terhadap dunia adalah engkau begitu yakin terhadap apa yang ada di tangan Allah daripada apa yang ada di tanganmu. Zuhud juga berarti ketika engkau tertimpa musibah, engkau lebih mengharap pahala dari musibah tersebut daripada kembalinya dunia itu lagi padamu.”[1] Karena Allah Ta’ala berfirman, لِكَيْ لَا تَأْسَوْا عَلَى مَا فَاتَكُمْ وَلَا تَفْرَحُوا بِمَا آتَاكُمْ “Supaya kamu jangan berduka cita terhadap apa yang luput dari kamu, dan supaya kamu jangan terlalu gembira terhadap apa yang diberikan-Nya kepadamu.” (QS. Al Hadid: 23) [2]. Ini menunjukkan bahwa zuhud di sini merupakan ciri-ciri zuhud dalam hati (batin). Adapun zuhud secara lahiriyah (zhohir) adalah dengan seseorang meninggalkan berlebih-lebihan dalam hal makanan, pakaian, harta dan lainnya yang tidak sebagai pengantar untuk taat pada Allah. Sebagaimana Imam Ahmad pernah katakan, إنَّمَا هُوَ طَعَامٌ دُونَ طَعَامٍ وَلِبَاسٍ دُونَ لِبَاسٍ وَصَبْرِ أَيَّامٍ قَلَائِلَ “(Yang dimaksud zuhud secara lahir) adalah seseorang mengonsumsi makanan namun tidak secara berlebih-lebihan, mengenakan pakaian juga tidak secara berlebihan dan bersabar di hari-hari penuh kesulitan.” *** Dari penjelasan Abul ‘Abbas Ibnu Taimiyah, kita dapat mengerti bahwa zuhud itu ada dua macam. Orang yang dikatakan zuhud bukanlah secara lahiriah saja, namun juga yang utama adalah secara batin. Bagaimanapun zuhud adalah meninggalkan sesuatu yang tidak bermanfaat di akhirat nanti. Juga beliay tambahkan maksud zuhud secara batin adalah menjadikan hati begitu yakin pada janji Allah, dalam hal rizki dan lainnya. Sedangkan secara lahiriah, zuhud ditunjukkan dengan seseorang bersikap sederhana (artinya, tidak berlebih-lebihan) dalam hal makanan, pakaian, dan kebutuhan lainnya, ditambah dengan bersabar. Jadi tidak selamanya zuhud adalah dengan hidup sederhana dalam harta, artinya tidak berlebih-lebihan, namun hendaknya ada perbuatan batin sebagaimana yang Ibnu Taimiyah rahimahullah sebutkan. Semoga Allah membalas amalan baik beliau ini yang telah menunjukkan kita pada hakekat zuhur yang sebenarnya. Semoga pelajaran berharga ini semakin menjadikan akhlaq kita mulia di sisi Allah. Moga Allah anugerahkan kepada kita untuk bersikap zuhud. Aamiin Yaa Mujibbas Saailin. Silakan para pembaca bisa membaca artikel lainnya tentang zuhud yang pernah kami angkat di rumaysho.com di sini. Finished on Shuhuh, 28th  Dzulqo’dah 1431 H, 05/11/2010, KSU, Riyadh, Kingdom of Saudi Arabia Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal www.rumaysho.com Baca Juga: Memahami Arti Zuhud [1] HR. Tirmidzi no. 2340 dan Ibnu Majah no. 4100. Abu Isa berkata: Hadits ini gharib, kami tidak mengetahuinya kecuali dari jalur sanad ini, adapun Abu Idris Al Khaulani namanya adalah A’idzullah bin ‘Abdullah, sedangkan ‘Amru bin Waqid dia adalah seorang yang munkar haditsnya. Ibnu Rajab Al Hambali mengatakan, “Yang tepat riwayat ini mauquf (hanya perkataan Abu Dzar) sebagaimana dikeluarkan oleh Imam Ahmad dalam kitab Az Zuhd.” (Lihat Jaami’ul Ulum wal Hikam, hal. 346) [2] QS. Al Hadid: 23 Tagszuhud

Zuhud Secara Lahir dan Batin

Di malam hari ini –berkat anugerah Allah- satu pelajaran kami peroleh dari Ibnu Taimiyah rahimahullah tentang maksud zuhud. Bagaimanakah bentuknya seseorang memiliki zuhud secara batin dan secara lahir. Semoga bahasan berikut ini bermanfaat. Ibnu Taimiyah rahimahullah menjelaskan, Zuhud yang disyari’atkan adalah meninggalan setiap hal yang tidak bermanfaat untuk kehidupannya di akhirat dan hati begitu yakin pada apa yang di sisi Allah. Sebagaimana disebutkan dalam hadits yang dikeluarkan oleh Imam At Tirmidzi, لَيْسَ الزُّهْدُ فِي الدُّنْيَا بِتَحْرِيمِ الْحَلَالِ وَلَا إضَاعَةِ الْمَالِ وَلَكِنَّ الزُّهْدَ أَنْ تَكُونَ بِمَا فِي يَدِ اللَّهِ أَوْثَقَ بِمَا فِي يَدِك وَأَنْ تَكُونَ فِي ثَوَابِ الْمُصِيبَةِ إذَا أَصَبْت أَرْغَبَ مِنْك فِيهَا لَوْ أَنَّهَا بَقِيَتْ لَك “Zuhud terhadap dunia bukan berarti mengharamkan yang halal dan bukan juga menyia-nyiakan harta. Akan tetapi zuhud terhadap dunia adalah engkau begitu yakin terhadap apa yang ada di tangan Allah daripada apa yang ada di tanganmu. Zuhud juga berarti ketika engkau tertimpa musibah, engkau lebih mengharap pahala dari musibah tersebut daripada kembalinya dunia itu lagi padamu.”[1] Karena Allah Ta’ala berfirman, لِكَيْ لَا تَأْسَوْا عَلَى مَا فَاتَكُمْ وَلَا تَفْرَحُوا بِمَا آتَاكُمْ “Supaya kamu jangan berduka cita terhadap apa yang luput dari kamu, dan supaya kamu jangan terlalu gembira terhadap apa yang diberikan-Nya kepadamu.” (QS. Al Hadid: 23) [2]. Ini menunjukkan bahwa zuhud di sini merupakan ciri-ciri zuhud dalam hati (batin). Adapun zuhud secara lahiriyah (zhohir) adalah dengan seseorang meninggalkan berlebih-lebihan dalam hal makanan, pakaian, harta dan lainnya yang tidak sebagai pengantar untuk taat pada Allah. Sebagaimana Imam Ahmad pernah katakan, إنَّمَا هُوَ طَعَامٌ دُونَ طَعَامٍ وَلِبَاسٍ دُونَ لِبَاسٍ وَصَبْرِ أَيَّامٍ قَلَائِلَ “(Yang dimaksud zuhud secara lahir) adalah seseorang mengonsumsi makanan namun tidak secara berlebih-lebihan, mengenakan pakaian juga tidak secara berlebihan dan bersabar di hari-hari penuh kesulitan.” *** Dari penjelasan Abul ‘Abbas Ibnu Taimiyah, kita dapat mengerti bahwa zuhud itu ada dua macam. Orang yang dikatakan zuhud bukanlah secara lahiriah saja, namun juga yang utama adalah secara batin. Bagaimanapun zuhud adalah meninggalkan sesuatu yang tidak bermanfaat di akhirat nanti. Juga beliay tambahkan maksud zuhud secara batin adalah menjadikan hati begitu yakin pada janji Allah, dalam hal rizki dan lainnya. Sedangkan secara lahiriah, zuhud ditunjukkan dengan seseorang bersikap sederhana (artinya, tidak berlebih-lebihan) dalam hal makanan, pakaian, dan kebutuhan lainnya, ditambah dengan bersabar. Jadi tidak selamanya zuhud adalah dengan hidup sederhana dalam harta, artinya tidak berlebih-lebihan, namun hendaknya ada perbuatan batin sebagaimana yang Ibnu Taimiyah rahimahullah sebutkan. Semoga Allah membalas amalan baik beliau ini yang telah menunjukkan kita pada hakekat zuhur yang sebenarnya. Semoga pelajaran berharga ini semakin menjadikan akhlaq kita mulia di sisi Allah. Moga Allah anugerahkan kepada kita untuk bersikap zuhud. Aamiin Yaa Mujibbas Saailin. Silakan para pembaca bisa membaca artikel lainnya tentang zuhud yang pernah kami angkat di rumaysho.com di sini. Finished on Shuhuh, 28th  Dzulqo’dah 1431 H, 05/11/2010, KSU, Riyadh, Kingdom of Saudi Arabia Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal www.rumaysho.com Baca Juga: Memahami Arti Zuhud [1] HR. Tirmidzi no. 2340 dan Ibnu Majah no. 4100. Abu Isa berkata: Hadits ini gharib, kami tidak mengetahuinya kecuali dari jalur sanad ini, adapun Abu Idris Al Khaulani namanya adalah A’idzullah bin ‘Abdullah, sedangkan ‘Amru bin Waqid dia adalah seorang yang munkar haditsnya. Ibnu Rajab Al Hambali mengatakan, “Yang tepat riwayat ini mauquf (hanya perkataan Abu Dzar) sebagaimana dikeluarkan oleh Imam Ahmad dalam kitab Az Zuhd.” (Lihat Jaami’ul Ulum wal Hikam, hal. 346) [2] QS. Al Hadid: 23 Tagszuhud
Di malam hari ini –berkat anugerah Allah- satu pelajaran kami peroleh dari Ibnu Taimiyah rahimahullah tentang maksud zuhud. Bagaimanakah bentuknya seseorang memiliki zuhud secara batin dan secara lahir. Semoga bahasan berikut ini bermanfaat. Ibnu Taimiyah rahimahullah menjelaskan, Zuhud yang disyari’atkan adalah meninggalan setiap hal yang tidak bermanfaat untuk kehidupannya di akhirat dan hati begitu yakin pada apa yang di sisi Allah. Sebagaimana disebutkan dalam hadits yang dikeluarkan oleh Imam At Tirmidzi, لَيْسَ الزُّهْدُ فِي الدُّنْيَا بِتَحْرِيمِ الْحَلَالِ وَلَا إضَاعَةِ الْمَالِ وَلَكِنَّ الزُّهْدَ أَنْ تَكُونَ بِمَا فِي يَدِ اللَّهِ أَوْثَقَ بِمَا فِي يَدِك وَأَنْ تَكُونَ فِي ثَوَابِ الْمُصِيبَةِ إذَا أَصَبْت أَرْغَبَ مِنْك فِيهَا لَوْ أَنَّهَا بَقِيَتْ لَك “Zuhud terhadap dunia bukan berarti mengharamkan yang halal dan bukan juga menyia-nyiakan harta. Akan tetapi zuhud terhadap dunia adalah engkau begitu yakin terhadap apa yang ada di tangan Allah daripada apa yang ada di tanganmu. Zuhud juga berarti ketika engkau tertimpa musibah, engkau lebih mengharap pahala dari musibah tersebut daripada kembalinya dunia itu lagi padamu.”[1] Karena Allah Ta’ala berfirman, لِكَيْ لَا تَأْسَوْا عَلَى مَا فَاتَكُمْ وَلَا تَفْرَحُوا بِمَا آتَاكُمْ “Supaya kamu jangan berduka cita terhadap apa yang luput dari kamu, dan supaya kamu jangan terlalu gembira terhadap apa yang diberikan-Nya kepadamu.” (QS. Al Hadid: 23) [2]. Ini menunjukkan bahwa zuhud di sini merupakan ciri-ciri zuhud dalam hati (batin). Adapun zuhud secara lahiriyah (zhohir) adalah dengan seseorang meninggalkan berlebih-lebihan dalam hal makanan, pakaian, harta dan lainnya yang tidak sebagai pengantar untuk taat pada Allah. Sebagaimana Imam Ahmad pernah katakan, إنَّمَا هُوَ طَعَامٌ دُونَ طَعَامٍ وَلِبَاسٍ دُونَ لِبَاسٍ وَصَبْرِ أَيَّامٍ قَلَائِلَ “(Yang dimaksud zuhud secara lahir) adalah seseorang mengonsumsi makanan namun tidak secara berlebih-lebihan, mengenakan pakaian juga tidak secara berlebihan dan bersabar di hari-hari penuh kesulitan.” *** Dari penjelasan Abul ‘Abbas Ibnu Taimiyah, kita dapat mengerti bahwa zuhud itu ada dua macam. Orang yang dikatakan zuhud bukanlah secara lahiriah saja, namun juga yang utama adalah secara batin. Bagaimanapun zuhud adalah meninggalkan sesuatu yang tidak bermanfaat di akhirat nanti. Juga beliay tambahkan maksud zuhud secara batin adalah menjadikan hati begitu yakin pada janji Allah, dalam hal rizki dan lainnya. Sedangkan secara lahiriah, zuhud ditunjukkan dengan seseorang bersikap sederhana (artinya, tidak berlebih-lebihan) dalam hal makanan, pakaian, dan kebutuhan lainnya, ditambah dengan bersabar. Jadi tidak selamanya zuhud adalah dengan hidup sederhana dalam harta, artinya tidak berlebih-lebihan, namun hendaknya ada perbuatan batin sebagaimana yang Ibnu Taimiyah rahimahullah sebutkan. Semoga Allah membalas amalan baik beliau ini yang telah menunjukkan kita pada hakekat zuhur yang sebenarnya. Semoga pelajaran berharga ini semakin menjadikan akhlaq kita mulia di sisi Allah. Moga Allah anugerahkan kepada kita untuk bersikap zuhud. Aamiin Yaa Mujibbas Saailin. Silakan para pembaca bisa membaca artikel lainnya tentang zuhud yang pernah kami angkat di rumaysho.com di sini. Finished on Shuhuh, 28th  Dzulqo’dah 1431 H, 05/11/2010, KSU, Riyadh, Kingdom of Saudi Arabia Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal www.rumaysho.com Baca Juga: Memahami Arti Zuhud [1] HR. Tirmidzi no. 2340 dan Ibnu Majah no. 4100. Abu Isa berkata: Hadits ini gharib, kami tidak mengetahuinya kecuali dari jalur sanad ini, adapun Abu Idris Al Khaulani namanya adalah A’idzullah bin ‘Abdullah, sedangkan ‘Amru bin Waqid dia adalah seorang yang munkar haditsnya. Ibnu Rajab Al Hambali mengatakan, “Yang tepat riwayat ini mauquf (hanya perkataan Abu Dzar) sebagaimana dikeluarkan oleh Imam Ahmad dalam kitab Az Zuhd.” (Lihat Jaami’ul Ulum wal Hikam, hal. 346) [2] QS. Al Hadid: 23 Tagszuhud


Di malam hari ini –berkat anugerah Allah- satu pelajaran kami peroleh dari Ibnu Taimiyah rahimahullah tentang maksud zuhud. Bagaimanakah bentuknya seseorang memiliki zuhud secara batin dan secara lahir. Semoga bahasan berikut ini bermanfaat. Ibnu Taimiyah rahimahullah menjelaskan, Zuhud yang disyari’atkan adalah meninggalan setiap hal yang tidak bermanfaat untuk kehidupannya di akhirat dan hati begitu yakin pada apa yang di sisi Allah. Sebagaimana disebutkan dalam hadits yang dikeluarkan oleh Imam At Tirmidzi, لَيْسَ الزُّهْدُ فِي الدُّنْيَا بِتَحْرِيمِ الْحَلَالِ وَلَا إضَاعَةِ الْمَالِ وَلَكِنَّ الزُّهْدَ أَنْ تَكُونَ بِمَا فِي يَدِ اللَّهِ أَوْثَقَ بِمَا فِي يَدِك وَأَنْ تَكُونَ فِي ثَوَابِ الْمُصِيبَةِ إذَا أَصَبْت أَرْغَبَ مِنْك فِيهَا لَوْ أَنَّهَا بَقِيَتْ لَك “Zuhud terhadap dunia bukan berarti mengharamkan yang halal dan bukan juga menyia-nyiakan harta. Akan tetapi zuhud terhadap dunia adalah engkau begitu yakin terhadap apa yang ada di tangan Allah daripada apa yang ada di tanganmu. Zuhud juga berarti ketika engkau tertimpa musibah, engkau lebih mengharap pahala dari musibah tersebut daripada kembalinya dunia itu lagi padamu.”[1] Karena Allah Ta’ala berfirman, لِكَيْ لَا تَأْسَوْا عَلَى مَا فَاتَكُمْ وَلَا تَفْرَحُوا بِمَا آتَاكُمْ “Supaya kamu jangan berduka cita terhadap apa yang luput dari kamu, dan supaya kamu jangan terlalu gembira terhadap apa yang diberikan-Nya kepadamu.” (QS. Al Hadid: 23) [2]. Ini menunjukkan bahwa zuhud di sini merupakan ciri-ciri zuhud dalam hati (batin). Adapun zuhud secara lahiriyah (zhohir) adalah dengan seseorang meninggalkan berlebih-lebihan dalam hal makanan, pakaian, harta dan lainnya yang tidak sebagai pengantar untuk taat pada Allah. Sebagaimana Imam Ahmad pernah katakan, إنَّمَا هُوَ طَعَامٌ دُونَ طَعَامٍ وَلِبَاسٍ دُونَ لِبَاسٍ وَصَبْرِ أَيَّامٍ قَلَائِلَ “(Yang dimaksud zuhud secara lahir) adalah seseorang mengonsumsi makanan namun tidak secara berlebih-lebihan, mengenakan pakaian juga tidak secara berlebihan dan bersabar di hari-hari penuh kesulitan.” *** Dari penjelasan Abul ‘Abbas Ibnu Taimiyah, kita dapat mengerti bahwa zuhud itu ada dua macam. Orang yang dikatakan zuhud bukanlah secara lahiriah saja, namun juga yang utama adalah secara batin. Bagaimanapun zuhud adalah meninggalkan sesuatu yang tidak bermanfaat di akhirat nanti. Juga beliay tambahkan maksud zuhud secara batin adalah menjadikan hati begitu yakin pada janji Allah, dalam hal rizki dan lainnya. Sedangkan secara lahiriah, zuhud ditunjukkan dengan seseorang bersikap sederhana (artinya, tidak berlebih-lebihan) dalam hal makanan, pakaian, dan kebutuhan lainnya, ditambah dengan bersabar. Jadi tidak selamanya zuhud adalah dengan hidup sederhana dalam harta, artinya tidak berlebih-lebihan, namun hendaknya ada perbuatan batin sebagaimana yang Ibnu Taimiyah rahimahullah sebutkan. Semoga Allah membalas amalan baik beliau ini yang telah menunjukkan kita pada hakekat zuhur yang sebenarnya. Semoga pelajaran berharga ini semakin menjadikan akhlaq kita mulia di sisi Allah. Moga Allah anugerahkan kepada kita untuk bersikap zuhud. Aamiin Yaa Mujibbas Saailin. Silakan para pembaca bisa membaca artikel lainnya tentang zuhud yang pernah kami angkat di rumaysho.com di sini. Finished on Shuhuh, 28th  Dzulqo’dah 1431 H, 05/11/2010, KSU, Riyadh, Kingdom of Saudi Arabia Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal www.rumaysho.com Baca Juga: Memahami Arti Zuhud [1] HR. Tirmidzi no. 2340 dan Ibnu Majah no. 4100. Abu Isa berkata: Hadits ini gharib, kami tidak mengetahuinya kecuali dari jalur sanad ini, adapun Abu Idris Al Khaulani namanya adalah A’idzullah bin ‘Abdullah, sedangkan ‘Amru bin Waqid dia adalah seorang yang munkar haditsnya. Ibnu Rajab Al Hambali mengatakan, “Yang tepat riwayat ini mauquf (hanya perkataan Abu Dzar) sebagaimana dikeluarkan oleh Imam Ahmad dalam kitab Az Zuhd.” (Lihat Jaami’ul Ulum wal Hikam, hal. 346) [2] QS. Al Hadid: 23 Tagszuhud

Berbakti Kepada Orang Tua (bag. 4) “Berbakti Kepada Orangtua Merupakan Sebab Dikabulkannya Doa”

Keempat: Berbakti kepada orangtua merupakan sebab dikabulkannya doaعن أسير بن جابر قال كان عمر بن الخطاب إذا أتى عليه أمداد أهل اليمن سألهم أفيكم أويس بن عامر حتى أتى على أويس فقال أنت أويس بن عامر قال نعم قال من مراد ثم من قَرَن قال نعم قال فكان بك برص فبرأت منه إلا موضع درهم قال نعم قال لك والدة قال نعم قال سمعت رسول الله  صلى الله عليه وسلم  يقول ((يأتي عليكم أويس بن عامر مع أمداد أهل اليمن من مراد ثم من قَرَن كان به برص فبرأ منه إلا موضع درهم له والدة هو بها بر لو أقسم على الله لأبره فإن استطعت أن يستغفر لك فافعل)) فاستغفر لي فاستغفر له فقال له عمر أين تريد قال الكوفة قال ألا أكتب لك إلى عاملها قال أكون في غَبْرَاءِ[1] الناس أحب إلي قال فلما كان من العام المقبل حج رجل من أشرافهم فوافق عمر فسأله عن أويس قال تركته رث البيت قليل المتاع قال سمعت رسول الله  صلى الله عليه وسلم  يقول يأتي عليكم أويس بن عامر مع أمداد أهل اليمن من مراد ثم من قرن كان به برص فبرأ منه إلا موضع درهم له والدة هو بها بر لو أقسم على الله لأبره فإن استطعت أن يستغفر لك فافعل فأتى أويسا فقال استغفر لي قال أنت أَحْدَثُ عهدا بسفر صالح فاستغفر لي قال استغفر لي قال أنت أحدث عهدا بسفر صالح فاستغفر لي قال لقيت عمر قال نعم فاستغفر له ففطن له الناس فانطلق على وجهه قال أسير وكسوته بردة فكان كلما رآه إنسان قال من أين لأويس هذه البردة Dari Usair bin Jabir berkata, “Umar bin Al-Khotthob jika datang kepadanya amdad[2] dari negeri Yaman maka Umar bertanya kepada mereka, “Apakah ada diantara kalian Uwais bin ‘Amir[3] ?”, hingga akhirnya ia bertemu dengan Uwais dan berkata kepadanya, “Apakah engkau adalah Uwais bin ‘Amir?”, ia berkata, “Iya”. Umar berkata, “Apakah engkau berasal dari Murod[4], kemudian dari Qoron[5]?”, ia berkata, “Benar”. Umar berkata, “Engkau dahulu terkena penyakit albino[6] kemudian engkau sembuh kecuali seukuran dirham?” ia berkata, “Benar”. Umar berkata, “Engkau memiliki ibu?”, ia menjawab, “Iya”, Umar berkata, “Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ((Akan datang kepada kalian Uwais bin ‘Amir bersama pasukan perang penolong dari penduduk Yaman dari Murod dari kabilah Qoron, ia pernah terkena penyakit albino kemudian sembuh kecuali sebesar ukuran dirham[7], ia memiliki seorang ibu yang ia berbakti kepada ibunya itu, seandainya ia (berdoa kepada Allah dengan) bersumpah dengan nama Allah maka Allah akan mengabulkan permintaannya. Maka jika engkau mampu untuk agar ia memohonkan ampunan kepada Allah untukmu maka lakukanlah)), oleh karenanya mohonlah kepada Allah ampunan untukku!”[8], lalu Uwaispun memohon kepada Allah ampunan untuk Umar. Lalu Umar bertanya kepadanya, “Kemanakah engkau hendak pergi?”, ia berkata, “Ke Kufah (Irak)”, Umar berkata, “Maukah aku tuliskan sesuatu kepada pegawaiku di Kufah untuk kepentinganmu?”, ia berkata, “Aku berada diantara orang-orang yang lemah lebih aku sukai”[9]. Pada tahun depannya datang seseorang dari pemuka mereka (pemuka penduduk Yaman) dan ia bertemu dengan Umar, lalu Umar bertanya kepadanya tentang kabar Uwais, orang itu berkata, “Aku meninggalkannya dalam keadaan miskin dan sedikit harta”[10]. Umar berkata, “Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ((Akan datang kepada kalian Uwais bin ‘Amir bersama pasukan perang penolong dari penduduk Yaman dari Murod dari kabilah Qoron, ia pernah terkena penyakit albino kemudian sembuh kecuali sebesar ukuran dirham, ia memiliki seorang ibu yang ia berbakti kepada ibunya itu, seandainya ia (berdoa kepada Allah dengan) bersumpah dengan nama Allah maka Allah akan mengabulkan permintaannya. Maka jika engkau mampu untuk agar ia meohonkan ampunan kepada Allah untukmu maka lakukanlah)), maka orang itupun mendatangi Uwais dan berkata kepadanya, “:Mohonlah ampunan kepada Allah untukku”, Uwais berkata, “Engkau lebih baru saja selesai safar dalam rangka kebaikan maka engkaulah yang memohon ampunan kepada Allah untukku”, orang itu berkata, “:Mohonlah ampunan kepada Allah untukku”, Uwais berkata, “Engkau lebih baru saja selesai safar dalam rangka kebaikan maka engkaulah yang memohon ampunan kepada Allah untukku”, Orang itu berkata, “Engkau bertemu dengan Umar?”, Uwais menjawab, “Iya”, orang itu berkata, “Mohon ampunlah kepada Allah untuk Umar”[11]. Lalu orang-orangpun mengerti apa yang terjadi lalu iapun pergi[12]. Usair berkata, “Dan baju Uwais adalah burdah (kain yang bagus yang merupakan pemberian si Usair) setiap ada orang yang melihatnya ia berkata, “Darimanakah Uwais memperoleh burdah itu?”[13]Umar bin Al-Khotthob jelas lebih mulia daripada Uwais karena manaqib beliau yang begitu banyak, ia telah dijamin masuk surga, jika ia melewati sebuah jalan maka syaitanpun lari mengambil jalan lain, dan ia adalah sahabat yang terbaik setelah Abu Bakar. Adapun Uwais, beliau adalah seorang penduduk negeri Yaman yang hampir tidak ada yang mengenalnya, baliau adalah orang yang miskin, bahkan saking miskinnya beliau tidak bisa menemui para sahabatnya karena tidak memiki kain untuk menutupi jasadnya bagian atas, bahkan merupakan bahan ejekan di kaumnya, bahkan ada yang menuduhnya tukang menipu untuk mengambil milik orang lain, kaumnya mengingkarinya jika ia memakai burdah (kain yang bagus) dan menuduhnya mendapatkannya dari jalan yang tidak benar karena saking terlalu miskinnya beliau, dan inilah penilaian manusia yang mengukur dengan penilaian materi. Namun Uwais di sisi Allah memiliki kedudukan yang tinggi  dan hal yang menyebabkan ini sebagaimana yang disebutkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah ia memiliki seorang ibu yang ia berbakti kepada ibunya tersebut. Sikapnya yang berbakti kepada ibunya menjadikannya seorang yang dikabulkan doanya.[14] Berkata Imam An-Nawawi, “Hadits ini menunjukan akan keutamaan berbakti kepada kedua orangtua”[15]Bersambung…Abu ‘Abdilmuhsin Firanda AndirjaArtikel: www.firanda.comCatatan Kaki:[1] Berkata An-Nawawi, “Dengan memfathahkan huruf ghoin dan mensukunkan huruf ba’ disertai dengan mad, maknanya yaitu orang-orang yang lemah dan miskin dan bercampur dengan mereka yang tidak diperdulikan” (Al-Minhaj 16/96)[2] Amdad adalah jamak dari mad (مد) yaitu pasukan perang penolong yang datang untuk membantu pasukan kaum muslilimin dalam peperangan (Al-Minhaj 16/95)[3] Ia seorang tabi’in, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan tentang keutamaannya namun ia tidak bertemu dengan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Disebutkan bahwasanya ia meninggal bersama Ali bin Abi Tholib dalam perang siffin (Al-Minhaj 16/94, Faidhul Qodir 3/451), sebagaimana perkataan Yahya bin Ma’in, “Uwais terbunuh dihadapan mirul mukminin Ali bin Abi Tholib tatkala perang Siffin” (Al-Mustadrok 3/455 no 5716).Uwais adalah tabiin terbaik sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang diriwayatkan oleh Imam Muslim (4/1968 no 2542) dari Umar bin Al-Khotthob ia berkata, “Aku mendengar Rasulullah bersabda إن خير التابعين رجل يقال له أويس وله والدة ((Sebaik-baik tabi’in adalah seorang yang disebut dengan Uwais dan ia memiliki seorang ibu… )). Berkata An-Nawawi, “Ini jelas menunjukan bahwa Uwais adalah tabi’in terbaik, mungkin saja dikatakan “Imam Ahmad dan para imam yang lainnya mengatakan bahwa Sa’id bin Al-Musayyib adalah tabi’in terbaik”, maka jawabannya, maksud mereka adalah Sa’id bin Al-Musayyib adalah tabi’in terbaik dalam sisi ilmu syari’at seperti tafsir , hadits, fiqih, dan yang semisalnya dan bukan pada keafdolan di sisi Allah” (Al-Minhaj 16/95)[4] Yaitu nama suatu kabilah di Yaman (Faidhul Qodir 3/451)[5] Al-Qoron yaitu dengan memfathah huruf Qof dan huruf Ro’ (Al-Minhaj 16/94, Faidhul Qodir 3/451) nisbah kepada kabilah dari murod di Yaman.[6] Penyakit yang menyebabkan kulit menjadi putih karena kehilangan pigmen warna kulit. Dalam sebuah riwayat Umar berkata هل بك من البياض (Apakah engkau dulu terkena penyakit putih?” (Al-Mustadrok 3/456 no 5720)[7] Dalam riwayat Abu Ya’la (1/188)قال وما أدراك يا أمير المؤمنين فوالله ما أطلع على هذا بشر قال أخبرنا رسول الله  صلى الله عليه وسلم  أنه سيكون في التابعين رجل من قرن يقال له أويس بن عامر يخرج به وضح فيدعو الله أن يذهبه عنه فيذهبه فيقول اللهم دع لي في جسدي ما أذكر به نعمتك عليUwais berkata, “Dari mana engkau tahu wahai Amirul mukminin?”, Umar berkatam “Aku tidaklah mengetahui hal ini dengan cara yang tidak benar akan tetapi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mengabarkan kepada kami bahwasanya akan ada diantara tabi’in seorang pria yang disebut Uwais bin ‘Amir yang terkena penyakit putih (albino) lalu ia berdoa kepada Allah agar menghilangkan penyakit putih tersebut darinya, ia berkata (dalam doanya), “Ya Allah sisakanlah (penyakit putihku) di tubuhku sehingga aku bisa (selalu) mengingat nikmat yang telah Engkau berikan kepadaku”…”Dalam riwayat Al-Hakim Uwais berkata, فأذهبه عني إلا موضع الدرهم من سرتي لأذكر به ربي  (Maka Allahpun menghilangkan penyakitku kecuali seukuran dirham di pusarku agar aku bisa mengingat Robku” (Al-Mustadrok 3/456 no 5720)[8] Dalam riwayat Al-Hakim, Uwais berkata, أنت أحق أن تستغفر لي أنت صاحب رسول الله “Engkau yang lebih berhak untuk memohon ampunan kepada Allah untukku karena engkau adalah sahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam” (Al-Mustadrok 3/456 no 5720)[9] Dalam riwayat Al-Hakim (Al-Mustadrok 3/456 no 5720)ثم قدم الكوفة فكنا نجتمع في حلقة فنذكر الله وكان يجلس معنا فكان إذ ذكرهم وقع حديثه من قلوبنا موقعا لا يقع حديث غيره ففقدته يوما فقلت لجليس لنا ما فعل الرجل الذي كان يقعد إلينا لعله اشتكى فقال رجل من هو فقلت من هو قال ذاك أويس القرني فدللت على منزله فأتيته فقلت يرحمك الله أين كنت ولم تركتنا فقال لم يكن لي رداء فهو الذي منعني من إتيانكم قال فألقيت إليه ردائي فقذفه إلي قال فتخاليته ساعة ثم قال لو أني أخذت رداءك هذا فلبسته فرآه علي قومي قالوا انظروا إلى هذا المرائي لم يزل في الرجل حتى خدعه وأخذ رداءه فلم أزل به حتى أخذه فقلت انطلق حتى أسمع ما يقولون فلبسه فخرجنا فمر بمجلس قومه فقالوا انظروا إلى هذا المرائي لم يزل بالرجل حتى خدعه وأخذ رداءه فقبلت عليهم فقلت ألا تستحيون لم تؤذونه والله لقد عرضته عليه فأبى أن يقبلهKemudian Uwaispun mendatangi Kufah, kami berkumpul dalam halaqoh lalu kami mengingat Allah, dan Uwais ikut duduk bersama kami, jika ia mengingatkan para hadirin (yang duduk dalam halaqoh tentang akhirat) maka nasehatnya sangat mengena hati kami tidak sebagaimana nasehat orang lain. Suatu hari aku (yaitu Usair bin Jabir) tidak melihatnya maka aku bertanya kepada teman-teman duduk (halaqoh) kami, “Apakah yang sedang dikerjakan oleh orang yang (biasa) duduk dengan kita, mungkin saja ia sakit?”, salah seorang berkata, “Orang yang mana?”, aku berkata, “Orang itu adalah Uwais Al-Qorni”, lalu aku ditunjukan dimana tepat tinggalnya, maka akupun mendatanginya dan berkata, “Semoga Allah merahmatimu, dimanakah engkau?, kenapa engkau meninggalkan kami?”, ia berkata, “Aku tidak memiliki rida’ (selendang untuk menutup tubuh bagian atas), itulah yang menyebabkan aku tidak menemui kalian.”, maka akupun melemparkan rida’ku kepadanya (untuk kuberikan kepadanya), namun ia melemparkan kembali rida’ tersebut kepadaku, lalu akupun mendiamkannya beberapa saat lalu ia berkata, “Jika aku mengambil rida’mu ini kemudian aku memakainya dan kaumku melihatku maka mereka akan berkata, “Lihatlah orang yang cari muka ini (riya’) tidaklah ia bersama orang ini hingga ia menipu orang tersebut atau ia mengambil rida’ orang itu”. Aku terus bersamanya hingga iapun mengambil rida’ku, lalu aku berkata kepadanya, “Keluarlah hingga aku mendengar apa yang akan mereka katakan!”. Maka iapun memakai rida’ pemberianku lalu kami keluar bersama. Lalu kami melewati kaumnya yang sedang bermasjlis (sedang berkumpul dan duduk-duduk) maka merekapun berkata, “Lihatlah kepada orang yang tukang cari muka ini, tidaklah ia bersama orang itu hingga ia menipu orang itu atau mengambil rida’ orang itu”. Akupun menemui mereka dan aku berkata, “Tidak malukah kalian, kenapa kalian menggangunya (menyakitinya)?, demi Allah aku telah menawarkannya untuk mengambil rida’ku namun ia menolaknya!”[10] Dalam riwayat Ahmad ia berkata, ذلك الرجل عندنا نسخر به يقال له أويس  “Ia adalah orang yang jadi bahan ejekan di kalangan kami, ia dipanggil Uwais” (Musnad Ibnul Mubarok 1/19)[11] Dalam riwayat Al-Hakim (Al-Mustadrok 3/456 no 5720)قال ما أنا بمستغفر لك حتى تجعل لي ثلاثا قال وما هن قال لا تؤذيني فيما بقي ولا تخبر بما قال لك عمر أحدا من الناس ونسي الثالثةUwais berkata, “Aku tidak akan memohonkan ampunan kepada Allah untukmu hingga engkau melakukan untukku tiga perkara”, ia berkata, “Apa itu?”, Uwais berkata, “Janganlah kau ganggu aku lagi setelah ini (“jangan engkau mengejekku lagi” sebagaimana dalam musnad Ibnul Mubarok 1/19 لا تسخر بي), janganlah engkau memberitahu seorangpun apa yang telah dikabarkan Umar kepadamu” dan Usair (perowi) lupa yang ketiga.[12] Dalam Musnad Ibnul Mubarok, فلما فشي الحديث هرب فذهب “Tatkala tersebar berita (perkataan Umar tentang Uwais) maka iapun lari dan pergi”, yaitu karena orang-orang pada berdatangan memintanya untuk beristigfar kepada Allah bagi mereka sebagaimana dalam musnad Abu Ya’la Al-Maushili (1/188)[13] HR Muslim 4/1969 no 2542.[14] Faedah lain dari hadits ini:1.  Keadaan Uwais yang menjadi bahan olokan kaumnya menunjukan bahwasanya beliau menyembunyikan ibadahnya (hubungan antara ia dan Robnya), dan ia sama sekali tidak menampakkannya walau sedikitpun. Ini merupakan jalan orang-orang yang mengenal Robb mereka dan para wali Allah (Al-Minhaj 16/94)2.  Berkata Imam An-Nawawi, “Hadits ini menunjukan mustahabnya meminta doa dan istigfar kepada orang yang sholeh meskipun yang meminta lebih tinggi kedudukannya dibanding dengan yang dimintai doanya” (Al-Minhaj 16/95)Syaikh Sholeh Alu Syaikh pernah ditanya, “Apakah jika seseorang meminta orang lain mendoakannya dengan niat karena orang yang dimintai doa adalah orang yang dikabulkan doanya berbeda dengan orang yang meminta untuk didoakan, apakah ini merupakan kesyirikan?”Beliau menjawab, ((Meminta doa dari makhluk pada asalnya hukumnya adalah boleh jika makhluk yang dimintai doa tersebut dalam keadaan hidup dan mampu untuk berdoa. Ada sebuah hadits dalam kitab sunan yang dijadijadikan pegangan oleh para ulama meskipun sanadnya lemah bahwasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata kepada Umar  لا تنسنا يا أخي من دعائك ((Janganlah lupa mendoakan kami wahai saudaraku)) (HR Abu Dawud 2/80 dan didho’ifkan oleh Syaikh Al-Albani). Dan ada hadits shahih yang diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam shahihnya bahwasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata tentang Uwais Al-Qoroni ((Barangsiapa yang mampu didoakan oleh Uwais maka lakukanlah)), hal ini menunjukan bahwa meminta didoakan dari orang yang hidup hukumnya adalah boleh, dan para sahabat meminta doa kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Namun di sana ada perkataan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah bahwa meninggalkan meminta doa dari orang yang hidup adalah lebih utama kecuali jika dalam keadaan dimana orang yang meminta untuk didoakan berharap untuk mendapatkan manfaat dan juga agar yang diminta untuk berdoa juga mendapatkan manfaat. Ia berkata, “Jika orang yang meminta untuk didoakan berharapkan manfaat bagi yang berdoa dan bagi yang didoakan berbarengan maka hukumnya adalah boleh. Adapun jika yang meminta doa berharap kemanfaatan untuk dirinya sendiri maka meninggalkan meminta doa kepada orang lain adalah lebih utama”Adapun perkataan penanya “Si fulan termasuk orang yang terkabul doanya”, maksudnya adalah seringnya (dikabulkan doanya) bukan berarti bahwasanya setiap ia berdoa pasti dikabulkan, namun maksudnya di sini adalah orang yang sering doanya terkabul, artinya jika ia berdoa maka kebanyakan doanya dikabulkan. Namun hakekatnya sebagaimana yang telah aku jelaskan pada kalian bahwasanya para nabi mereka termasuk orang-orang yang terkabul doanya bahkan mereka lebih afdhol dari orang-orang yang dikabulkan doanya dari kaum mereka, merekapun (yaitu para nabi) sebagian doa mereka tertolak, maka pengabulan doa tergantung dengan sebab-sebab syar’i dan qodari dan Allah memiliki hikmah yang tinggi.Ibnu Jarir telah meriwayatkan dalam kitabnya tahdzibul Atsar dan yang lainnya bahwasanya Hudzaifah tatkala sebagian orang memintanya untuk berdoa kepada mereka maka iapun berdoa, kemudian ia diminta pada kali lainnya lagi maka iapun menolak dengan menggerakkan kedua tangannya seraya berkata, “Apakah kami adalah para nabi?”. Ini merupakan pengingkaran dari orang yang lebih rendah dari para nabi. Ini adalah meminta doa kepada oang yang dibawah para nabi, dan ini jelas.Memiliki keyakinan terhadap seseorang bahwa ia terkabul doanya lalu dimintai doa “Wahai fulan doakanlah kami”, yang seperti ini bisa jadi merupakan sebab timbulnya keyakinan-keyakinan (yang syirik) pada dirinya setelah kematiannya. Jika ia diminta (untuk mendoakan) sekali atau dua kali (maka tidak mengapa), adapun selalu dimintai “Doakanlah kami wahai fulan”, maka ini bukanlah jalan para salaf)) (dari syarah kasyfus sybhat)Lihat Majmu’ fatawa Ibnu Taimiyah 1/329, 27/69[15] Al-Minhaj 16/96 

Berbakti Kepada Orang Tua (bag. 4) “Berbakti Kepada Orangtua Merupakan Sebab Dikabulkannya Doa”

Keempat: Berbakti kepada orangtua merupakan sebab dikabulkannya doaعن أسير بن جابر قال كان عمر بن الخطاب إذا أتى عليه أمداد أهل اليمن سألهم أفيكم أويس بن عامر حتى أتى على أويس فقال أنت أويس بن عامر قال نعم قال من مراد ثم من قَرَن قال نعم قال فكان بك برص فبرأت منه إلا موضع درهم قال نعم قال لك والدة قال نعم قال سمعت رسول الله  صلى الله عليه وسلم  يقول ((يأتي عليكم أويس بن عامر مع أمداد أهل اليمن من مراد ثم من قَرَن كان به برص فبرأ منه إلا موضع درهم له والدة هو بها بر لو أقسم على الله لأبره فإن استطعت أن يستغفر لك فافعل)) فاستغفر لي فاستغفر له فقال له عمر أين تريد قال الكوفة قال ألا أكتب لك إلى عاملها قال أكون في غَبْرَاءِ[1] الناس أحب إلي قال فلما كان من العام المقبل حج رجل من أشرافهم فوافق عمر فسأله عن أويس قال تركته رث البيت قليل المتاع قال سمعت رسول الله  صلى الله عليه وسلم  يقول يأتي عليكم أويس بن عامر مع أمداد أهل اليمن من مراد ثم من قرن كان به برص فبرأ منه إلا موضع درهم له والدة هو بها بر لو أقسم على الله لأبره فإن استطعت أن يستغفر لك فافعل فأتى أويسا فقال استغفر لي قال أنت أَحْدَثُ عهدا بسفر صالح فاستغفر لي قال استغفر لي قال أنت أحدث عهدا بسفر صالح فاستغفر لي قال لقيت عمر قال نعم فاستغفر له ففطن له الناس فانطلق على وجهه قال أسير وكسوته بردة فكان كلما رآه إنسان قال من أين لأويس هذه البردة Dari Usair bin Jabir berkata, “Umar bin Al-Khotthob jika datang kepadanya amdad[2] dari negeri Yaman maka Umar bertanya kepada mereka, “Apakah ada diantara kalian Uwais bin ‘Amir[3] ?”, hingga akhirnya ia bertemu dengan Uwais dan berkata kepadanya, “Apakah engkau adalah Uwais bin ‘Amir?”, ia berkata, “Iya”. Umar berkata, “Apakah engkau berasal dari Murod[4], kemudian dari Qoron[5]?”, ia berkata, “Benar”. Umar berkata, “Engkau dahulu terkena penyakit albino[6] kemudian engkau sembuh kecuali seukuran dirham?” ia berkata, “Benar”. Umar berkata, “Engkau memiliki ibu?”, ia menjawab, “Iya”, Umar berkata, “Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ((Akan datang kepada kalian Uwais bin ‘Amir bersama pasukan perang penolong dari penduduk Yaman dari Murod dari kabilah Qoron, ia pernah terkena penyakit albino kemudian sembuh kecuali sebesar ukuran dirham[7], ia memiliki seorang ibu yang ia berbakti kepada ibunya itu, seandainya ia (berdoa kepada Allah dengan) bersumpah dengan nama Allah maka Allah akan mengabulkan permintaannya. Maka jika engkau mampu untuk agar ia memohonkan ampunan kepada Allah untukmu maka lakukanlah)), oleh karenanya mohonlah kepada Allah ampunan untukku!”[8], lalu Uwaispun memohon kepada Allah ampunan untuk Umar. Lalu Umar bertanya kepadanya, “Kemanakah engkau hendak pergi?”, ia berkata, “Ke Kufah (Irak)”, Umar berkata, “Maukah aku tuliskan sesuatu kepada pegawaiku di Kufah untuk kepentinganmu?”, ia berkata, “Aku berada diantara orang-orang yang lemah lebih aku sukai”[9]. Pada tahun depannya datang seseorang dari pemuka mereka (pemuka penduduk Yaman) dan ia bertemu dengan Umar, lalu Umar bertanya kepadanya tentang kabar Uwais, orang itu berkata, “Aku meninggalkannya dalam keadaan miskin dan sedikit harta”[10]. Umar berkata, “Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ((Akan datang kepada kalian Uwais bin ‘Amir bersama pasukan perang penolong dari penduduk Yaman dari Murod dari kabilah Qoron, ia pernah terkena penyakit albino kemudian sembuh kecuali sebesar ukuran dirham, ia memiliki seorang ibu yang ia berbakti kepada ibunya itu, seandainya ia (berdoa kepada Allah dengan) bersumpah dengan nama Allah maka Allah akan mengabulkan permintaannya. Maka jika engkau mampu untuk agar ia meohonkan ampunan kepada Allah untukmu maka lakukanlah)), maka orang itupun mendatangi Uwais dan berkata kepadanya, “:Mohonlah ampunan kepada Allah untukku”, Uwais berkata, “Engkau lebih baru saja selesai safar dalam rangka kebaikan maka engkaulah yang memohon ampunan kepada Allah untukku”, orang itu berkata, “:Mohonlah ampunan kepada Allah untukku”, Uwais berkata, “Engkau lebih baru saja selesai safar dalam rangka kebaikan maka engkaulah yang memohon ampunan kepada Allah untukku”, Orang itu berkata, “Engkau bertemu dengan Umar?”, Uwais menjawab, “Iya”, orang itu berkata, “Mohon ampunlah kepada Allah untuk Umar”[11]. Lalu orang-orangpun mengerti apa yang terjadi lalu iapun pergi[12]. Usair berkata, “Dan baju Uwais adalah burdah (kain yang bagus yang merupakan pemberian si Usair) setiap ada orang yang melihatnya ia berkata, “Darimanakah Uwais memperoleh burdah itu?”[13]Umar bin Al-Khotthob jelas lebih mulia daripada Uwais karena manaqib beliau yang begitu banyak, ia telah dijamin masuk surga, jika ia melewati sebuah jalan maka syaitanpun lari mengambil jalan lain, dan ia adalah sahabat yang terbaik setelah Abu Bakar. Adapun Uwais, beliau adalah seorang penduduk negeri Yaman yang hampir tidak ada yang mengenalnya, baliau adalah orang yang miskin, bahkan saking miskinnya beliau tidak bisa menemui para sahabatnya karena tidak memiki kain untuk menutupi jasadnya bagian atas, bahkan merupakan bahan ejekan di kaumnya, bahkan ada yang menuduhnya tukang menipu untuk mengambil milik orang lain, kaumnya mengingkarinya jika ia memakai burdah (kain yang bagus) dan menuduhnya mendapatkannya dari jalan yang tidak benar karena saking terlalu miskinnya beliau, dan inilah penilaian manusia yang mengukur dengan penilaian materi. Namun Uwais di sisi Allah memiliki kedudukan yang tinggi  dan hal yang menyebabkan ini sebagaimana yang disebutkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah ia memiliki seorang ibu yang ia berbakti kepada ibunya tersebut. Sikapnya yang berbakti kepada ibunya menjadikannya seorang yang dikabulkan doanya.[14] Berkata Imam An-Nawawi, “Hadits ini menunjukan akan keutamaan berbakti kepada kedua orangtua”[15]Bersambung…Abu ‘Abdilmuhsin Firanda AndirjaArtikel: www.firanda.comCatatan Kaki:[1] Berkata An-Nawawi, “Dengan memfathahkan huruf ghoin dan mensukunkan huruf ba’ disertai dengan mad, maknanya yaitu orang-orang yang lemah dan miskin dan bercampur dengan mereka yang tidak diperdulikan” (Al-Minhaj 16/96)[2] Amdad adalah jamak dari mad (مد) yaitu pasukan perang penolong yang datang untuk membantu pasukan kaum muslilimin dalam peperangan (Al-Minhaj 16/95)[3] Ia seorang tabi’in, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan tentang keutamaannya namun ia tidak bertemu dengan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Disebutkan bahwasanya ia meninggal bersama Ali bin Abi Tholib dalam perang siffin (Al-Minhaj 16/94, Faidhul Qodir 3/451), sebagaimana perkataan Yahya bin Ma’in, “Uwais terbunuh dihadapan mirul mukminin Ali bin Abi Tholib tatkala perang Siffin” (Al-Mustadrok 3/455 no 5716).Uwais adalah tabiin terbaik sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang diriwayatkan oleh Imam Muslim (4/1968 no 2542) dari Umar bin Al-Khotthob ia berkata, “Aku mendengar Rasulullah bersabda إن خير التابعين رجل يقال له أويس وله والدة ((Sebaik-baik tabi’in adalah seorang yang disebut dengan Uwais dan ia memiliki seorang ibu… )). Berkata An-Nawawi, “Ini jelas menunjukan bahwa Uwais adalah tabi’in terbaik, mungkin saja dikatakan “Imam Ahmad dan para imam yang lainnya mengatakan bahwa Sa’id bin Al-Musayyib adalah tabi’in terbaik”, maka jawabannya, maksud mereka adalah Sa’id bin Al-Musayyib adalah tabi’in terbaik dalam sisi ilmu syari’at seperti tafsir , hadits, fiqih, dan yang semisalnya dan bukan pada keafdolan di sisi Allah” (Al-Minhaj 16/95)[4] Yaitu nama suatu kabilah di Yaman (Faidhul Qodir 3/451)[5] Al-Qoron yaitu dengan memfathah huruf Qof dan huruf Ro’ (Al-Minhaj 16/94, Faidhul Qodir 3/451) nisbah kepada kabilah dari murod di Yaman.[6] Penyakit yang menyebabkan kulit menjadi putih karena kehilangan pigmen warna kulit. Dalam sebuah riwayat Umar berkata هل بك من البياض (Apakah engkau dulu terkena penyakit putih?” (Al-Mustadrok 3/456 no 5720)[7] Dalam riwayat Abu Ya’la (1/188)قال وما أدراك يا أمير المؤمنين فوالله ما أطلع على هذا بشر قال أخبرنا رسول الله  صلى الله عليه وسلم  أنه سيكون في التابعين رجل من قرن يقال له أويس بن عامر يخرج به وضح فيدعو الله أن يذهبه عنه فيذهبه فيقول اللهم دع لي في جسدي ما أذكر به نعمتك عليUwais berkata, “Dari mana engkau tahu wahai Amirul mukminin?”, Umar berkatam “Aku tidaklah mengetahui hal ini dengan cara yang tidak benar akan tetapi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mengabarkan kepada kami bahwasanya akan ada diantara tabi’in seorang pria yang disebut Uwais bin ‘Amir yang terkena penyakit putih (albino) lalu ia berdoa kepada Allah agar menghilangkan penyakit putih tersebut darinya, ia berkata (dalam doanya), “Ya Allah sisakanlah (penyakit putihku) di tubuhku sehingga aku bisa (selalu) mengingat nikmat yang telah Engkau berikan kepadaku”…”Dalam riwayat Al-Hakim Uwais berkata, فأذهبه عني إلا موضع الدرهم من سرتي لأذكر به ربي  (Maka Allahpun menghilangkan penyakitku kecuali seukuran dirham di pusarku agar aku bisa mengingat Robku” (Al-Mustadrok 3/456 no 5720)[8] Dalam riwayat Al-Hakim, Uwais berkata, أنت أحق أن تستغفر لي أنت صاحب رسول الله “Engkau yang lebih berhak untuk memohon ampunan kepada Allah untukku karena engkau adalah sahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam” (Al-Mustadrok 3/456 no 5720)[9] Dalam riwayat Al-Hakim (Al-Mustadrok 3/456 no 5720)ثم قدم الكوفة فكنا نجتمع في حلقة فنذكر الله وكان يجلس معنا فكان إذ ذكرهم وقع حديثه من قلوبنا موقعا لا يقع حديث غيره ففقدته يوما فقلت لجليس لنا ما فعل الرجل الذي كان يقعد إلينا لعله اشتكى فقال رجل من هو فقلت من هو قال ذاك أويس القرني فدللت على منزله فأتيته فقلت يرحمك الله أين كنت ولم تركتنا فقال لم يكن لي رداء فهو الذي منعني من إتيانكم قال فألقيت إليه ردائي فقذفه إلي قال فتخاليته ساعة ثم قال لو أني أخذت رداءك هذا فلبسته فرآه علي قومي قالوا انظروا إلى هذا المرائي لم يزل في الرجل حتى خدعه وأخذ رداءه فلم أزل به حتى أخذه فقلت انطلق حتى أسمع ما يقولون فلبسه فخرجنا فمر بمجلس قومه فقالوا انظروا إلى هذا المرائي لم يزل بالرجل حتى خدعه وأخذ رداءه فقبلت عليهم فقلت ألا تستحيون لم تؤذونه والله لقد عرضته عليه فأبى أن يقبلهKemudian Uwaispun mendatangi Kufah, kami berkumpul dalam halaqoh lalu kami mengingat Allah, dan Uwais ikut duduk bersama kami, jika ia mengingatkan para hadirin (yang duduk dalam halaqoh tentang akhirat) maka nasehatnya sangat mengena hati kami tidak sebagaimana nasehat orang lain. Suatu hari aku (yaitu Usair bin Jabir) tidak melihatnya maka aku bertanya kepada teman-teman duduk (halaqoh) kami, “Apakah yang sedang dikerjakan oleh orang yang (biasa) duduk dengan kita, mungkin saja ia sakit?”, salah seorang berkata, “Orang yang mana?”, aku berkata, “Orang itu adalah Uwais Al-Qorni”, lalu aku ditunjukan dimana tepat tinggalnya, maka akupun mendatanginya dan berkata, “Semoga Allah merahmatimu, dimanakah engkau?, kenapa engkau meninggalkan kami?”, ia berkata, “Aku tidak memiliki rida’ (selendang untuk menutup tubuh bagian atas), itulah yang menyebabkan aku tidak menemui kalian.”, maka akupun melemparkan rida’ku kepadanya (untuk kuberikan kepadanya), namun ia melemparkan kembali rida’ tersebut kepadaku, lalu akupun mendiamkannya beberapa saat lalu ia berkata, “Jika aku mengambil rida’mu ini kemudian aku memakainya dan kaumku melihatku maka mereka akan berkata, “Lihatlah orang yang cari muka ini (riya’) tidaklah ia bersama orang ini hingga ia menipu orang tersebut atau ia mengambil rida’ orang itu”. Aku terus bersamanya hingga iapun mengambil rida’ku, lalu aku berkata kepadanya, “Keluarlah hingga aku mendengar apa yang akan mereka katakan!”. Maka iapun memakai rida’ pemberianku lalu kami keluar bersama. Lalu kami melewati kaumnya yang sedang bermasjlis (sedang berkumpul dan duduk-duduk) maka merekapun berkata, “Lihatlah kepada orang yang tukang cari muka ini, tidaklah ia bersama orang itu hingga ia menipu orang itu atau mengambil rida’ orang itu”. Akupun menemui mereka dan aku berkata, “Tidak malukah kalian, kenapa kalian menggangunya (menyakitinya)?, demi Allah aku telah menawarkannya untuk mengambil rida’ku namun ia menolaknya!”[10] Dalam riwayat Ahmad ia berkata, ذلك الرجل عندنا نسخر به يقال له أويس  “Ia adalah orang yang jadi bahan ejekan di kalangan kami, ia dipanggil Uwais” (Musnad Ibnul Mubarok 1/19)[11] Dalam riwayat Al-Hakim (Al-Mustadrok 3/456 no 5720)قال ما أنا بمستغفر لك حتى تجعل لي ثلاثا قال وما هن قال لا تؤذيني فيما بقي ولا تخبر بما قال لك عمر أحدا من الناس ونسي الثالثةUwais berkata, “Aku tidak akan memohonkan ampunan kepada Allah untukmu hingga engkau melakukan untukku tiga perkara”, ia berkata, “Apa itu?”, Uwais berkata, “Janganlah kau ganggu aku lagi setelah ini (“jangan engkau mengejekku lagi” sebagaimana dalam musnad Ibnul Mubarok 1/19 لا تسخر بي), janganlah engkau memberitahu seorangpun apa yang telah dikabarkan Umar kepadamu” dan Usair (perowi) lupa yang ketiga.[12] Dalam Musnad Ibnul Mubarok, فلما فشي الحديث هرب فذهب “Tatkala tersebar berita (perkataan Umar tentang Uwais) maka iapun lari dan pergi”, yaitu karena orang-orang pada berdatangan memintanya untuk beristigfar kepada Allah bagi mereka sebagaimana dalam musnad Abu Ya’la Al-Maushili (1/188)[13] HR Muslim 4/1969 no 2542.[14] Faedah lain dari hadits ini:1.  Keadaan Uwais yang menjadi bahan olokan kaumnya menunjukan bahwasanya beliau menyembunyikan ibadahnya (hubungan antara ia dan Robnya), dan ia sama sekali tidak menampakkannya walau sedikitpun. Ini merupakan jalan orang-orang yang mengenal Robb mereka dan para wali Allah (Al-Minhaj 16/94)2.  Berkata Imam An-Nawawi, “Hadits ini menunjukan mustahabnya meminta doa dan istigfar kepada orang yang sholeh meskipun yang meminta lebih tinggi kedudukannya dibanding dengan yang dimintai doanya” (Al-Minhaj 16/95)Syaikh Sholeh Alu Syaikh pernah ditanya, “Apakah jika seseorang meminta orang lain mendoakannya dengan niat karena orang yang dimintai doa adalah orang yang dikabulkan doanya berbeda dengan orang yang meminta untuk didoakan, apakah ini merupakan kesyirikan?”Beliau menjawab, ((Meminta doa dari makhluk pada asalnya hukumnya adalah boleh jika makhluk yang dimintai doa tersebut dalam keadaan hidup dan mampu untuk berdoa. Ada sebuah hadits dalam kitab sunan yang dijadijadikan pegangan oleh para ulama meskipun sanadnya lemah bahwasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata kepada Umar  لا تنسنا يا أخي من دعائك ((Janganlah lupa mendoakan kami wahai saudaraku)) (HR Abu Dawud 2/80 dan didho’ifkan oleh Syaikh Al-Albani). Dan ada hadits shahih yang diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam shahihnya bahwasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata tentang Uwais Al-Qoroni ((Barangsiapa yang mampu didoakan oleh Uwais maka lakukanlah)), hal ini menunjukan bahwa meminta didoakan dari orang yang hidup hukumnya adalah boleh, dan para sahabat meminta doa kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Namun di sana ada perkataan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah bahwa meninggalkan meminta doa dari orang yang hidup adalah lebih utama kecuali jika dalam keadaan dimana orang yang meminta untuk didoakan berharap untuk mendapatkan manfaat dan juga agar yang diminta untuk berdoa juga mendapatkan manfaat. Ia berkata, “Jika orang yang meminta untuk didoakan berharapkan manfaat bagi yang berdoa dan bagi yang didoakan berbarengan maka hukumnya adalah boleh. Adapun jika yang meminta doa berharap kemanfaatan untuk dirinya sendiri maka meninggalkan meminta doa kepada orang lain adalah lebih utama”Adapun perkataan penanya “Si fulan termasuk orang yang terkabul doanya”, maksudnya adalah seringnya (dikabulkan doanya) bukan berarti bahwasanya setiap ia berdoa pasti dikabulkan, namun maksudnya di sini adalah orang yang sering doanya terkabul, artinya jika ia berdoa maka kebanyakan doanya dikabulkan. Namun hakekatnya sebagaimana yang telah aku jelaskan pada kalian bahwasanya para nabi mereka termasuk orang-orang yang terkabul doanya bahkan mereka lebih afdhol dari orang-orang yang dikabulkan doanya dari kaum mereka, merekapun (yaitu para nabi) sebagian doa mereka tertolak, maka pengabulan doa tergantung dengan sebab-sebab syar’i dan qodari dan Allah memiliki hikmah yang tinggi.Ibnu Jarir telah meriwayatkan dalam kitabnya tahdzibul Atsar dan yang lainnya bahwasanya Hudzaifah tatkala sebagian orang memintanya untuk berdoa kepada mereka maka iapun berdoa, kemudian ia diminta pada kali lainnya lagi maka iapun menolak dengan menggerakkan kedua tangannya seraya berkata, “Apakah kami adalah para nabi?”. Ini merupakan pengingkaran dari orang yang lebih rendah dari para nabi. Ini adalah meminta doa kepada oang yang dibawah para nabi, dan ini jelas.Memiliki keyakinan terhadap seseorang bahwa ia terkabul doanya lalu dimintai doa “Wahai fulan doakanlah kami”, yang seperti ini bisa jadi merupakan sebab timbulnya keyakinan-keyakinan (yang syirik) pada dirinya setelah kematiannya. Jika ia diminta (untuk mendoakan) sekali atau dua kali (maka tidak mengapa), adapun selalu dimintai “Doakanlah kami wahai fulan”, maka ini bukanlah jalan para salaf)) (dari syarah kasyfus sybhat)Lihat Majmu’ fatawa Ibnu Taimiyah 1/329, 27/69[15] Al-Minhaj 16/96 
Keempat: Berbakti kepada orangtua merupakan sebab dikabulkannya doaعن أسير بن جابر قال كان عمر بن الخطاب إذا أتى عليه أمداد أهل اليمن سألهم أفيكم أويس بن عامر حتى أتى على أويس فقال أنت أويس بن عامر قال نعم قال من مراد ثم من قَرَن قال نعم قال فكان بك برص فبرأت منه إلا موضع درهم قال نعم قال لك والدة قال نعم قال سمعت رسول الله  صلى الله عليه وسلم  يقول ((يأتي عليكم أويس بن عامر مع أمداد أهل اليمن من مراد ثم من قَرَن كان به برص فبرأ منه إلا موضع درهم له والدة هو بها بر لو أقسم على الله لأبره فإن استطعت أن يستغفر لك فافعل)) فاستغفر لي فاستغفر له فقال له عمر أين تريد قال الكوفة قال ألا أكتب لك إلى عاملها قال أكون في غَبْرَاءِ[1] الناس أحب إلي قال فلما كان من العام المقبل حج رجل من أشرافهم فوافق عمر فسأله عن أويس قال تركته رث البيت قليل المتاع قال سمعت رسول الله  صلى الله عليه وسلم  يقول يأتي عليكم أويس بن عامر مع أمداد أهل اليمن من مراد ثم من قرن كان به برص فبرأ منه إلا موضع درهم له والدة هو بها بر لو أقسم على الله لأبره فإن استطعت أن يستغفر لك فافعل فأتى أويسا فقال استغفر لي قال أنت أَحْدَثُ عهدا بسفر صالح فاستغفر لي قال استغفر لي قال أنت أحدث عهدا بسفر صالح فاستغفر لي قال لقيت عمر قال نعم فاستغفر له ففطن له الناس فانطلق على وجهه قال أسير وكسوته بردة فكان كلما رآه إنسان قال من أين لأويس هذه البردة Dari Usair bin Jabir berkata, “Umar bin Al-Khotthob jika datang kepadanya amdad[2] dari negeri Yaman maka Umar bertanya kepada mereka, “Apakah ada diantara kalian Uwais bin ‘Amir[3] ?”, hingga akhirnya ia bertemu dengan Uwais dan berkata kepadanya, “Apakah engkau adalah Uwais bin ‘Amir?”, ia berkata, “Iya”. Umar berkata, “Apakah engkau berasal dari Murod[4], kemudian dari Qoron[5]?”, ia berkata, “Benar”. Umar berkata, “Engkau dahulu terkena penyakit albino[6] kemudian engkau sembuh kecuali seukuran dirham?” ia berkata, “Benar”. Umar berkata, “Engkau memiliki ibu?”, ia menjawab, “Iya”, Umar berkata, “Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ((Akan datang kepada kalian Uwais bin ‘Amir bersama pasukan perang penolong dari penduduk Yaman dari Murod dari kabilah Qoron, ia pernah terkena penyakit albino kemudian sembuh kecuali sebesar ukuran dirham[7], ia memiliki seorang ibu yang ia berbakti kepada ibunya itu, seandainya ia (berdoa kepada Allah dengan) bersumpah dengan nama Allah maka Allah akan mengabulkan permintaannya. Maka jika engkau mampu untuk agar ia memohonkan ampunan kepada Allah untukmu maka lakukanlah)), oleh karenanya mohonlah kepada Allah ampunan untukku!”[8], lalu Uwaispun memohon kepada Allah ampunan untuk Umar. Lalu Umar bertanya kepadanya, “Kemanakah engkau hendak pergi?”, ia berkata, “Ke Kufah (Irak)”, Umar berkata, “Maukah aku tuliskan sesuatu kepada pegawaiku di Kufah untuk kepentinganmu?”, ia berkata, “Aku berada diantara orang-orang yang lemah lebih aku sukai”[9]. Pada tahun depannya datang seseorang dari pemuka mereka (pemuka penduduk Yaman) dan ia bertemu dengan Umar, lalu Umar bertanya kepadanya tentang kabar Uwais, orang itu berkata, “Aku meninggalkannya dalam keadaan miskin dan sedikit harta”[10]. Umar berkata, “Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ((Akan datang kepada kalian Uwais bin ‘Amir bersama pasukan perang penolong dari penduduk Yaman dari Murod dari kabilah Qoron, ia pernah terkena penyakit albino kemudian sembuh kecuali sebesar ukuran dirham, ia memiliki seorang ibu yang ia berbakti kepada ibunya itu, seandainya ia (berdoa kepada Allah dengan) bersumpah dengan nama Allah maka Allah akan mengabulkan permintaannya. Maka jika engkau mampu untuk agar ia meohonkan ampunan kepada Allah untukmu maka lakukanlah)), maka orang itupun mendatangi Uwais dan berkata kepadanya, “:Mohonlah ampunan kepada Allah untukku”, Uwais berkata, “Engkau lebih baru saja selesai safar dalam rangka kebaikan maka engkaulah yang memohon ampunan kepada Allah untukku”, orang itu berkata, “:Mohonlah ampunan kepada Allah untukku”, Uwais berkata, “Engkau lebih baru saja selesai safar dalam rangka kebaikan maka engkaulah yang memohon ampunan kepada Allah untukku”, Orang itu berkata, “Engkau bertemu dengan Umar?”, Uwais menjawab, “Iya”, orang itu berkata, “Mohon ampunlah kepada Allah untuk Umar”[11]. Lalu orang-orangpun mengerti apa yang terjadi lalu iapun pergi[12]. Usair berkata, “Dan baju Uwais adalah burdah (kain yang bagus yang merupakan pemberian si Usair) setiap ada orang yang melihatnya ia berkata, “Darimanakah Uwais memperoleh burdah itu?”[13]Umar bin Al-Khotthob jelas lebih mulia daripada Uwais karena manaqib beliau yang begitu banyak, ia telah dijamin masuk surga, jika ia melewati sebuah jalan maka syaitanpun lari mengambil jalan lain, dan ia adalah sahabat yang terbaik setelah Abu Bakar. Adapun Uwais, beliau adalah seorang penduduk negeri Yaman yang hampir tidak ada yang mengenalnya, baliau adalah orang yang miskin, bahkan saking miskinnya beliau tidak bisa menemui para sahabatnya karena tidak memiki kain untuk menutupi jasadnya bagian atas, bahkan merupakan bahan ejekan di kaumnya, bahkan ada yang menuduhnya tukang menipu untuk mengambil milik orang lain, kaumnya mengingkarinya jika ia memakai burdah (kain yang bagus) dan menuduhnya mendapatkannya dari jalan yang tidak benar karena saking terlalu miskinnya beliau, dan inilah penilaian manusia yang mengukur dengan penilaian materi. Namun Uwais di sisi Allah memiliki kedudukan yang tinggi  dan hal yang menyebabkan ini sebagaimana yang disebutkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah ia memiliki seorang ibu yang ia berbakti kepada ibunya tersebut. Sikapnya yang berbakti kepada ibunya menjadikannya seorang yang dikabulkan doanya.[14] Berkata Imam An-Nawawi, “Hadits ini menunjukan akan keutamaan berbakti kepada kedua orangtua”[15]Bersambung…Abu ‘Abdilmuhsin Firanda AndirjaArtikel: www.firanda.comCatatan Kaki:[1] Berkata An-Nawawi, “Dengan memfathahkan huruf ghoin dan mensukunkan huruf ba’ disertai dengan mad, maknanya yaitu orang-orang yang lemah dan miskin dan bercampur dengan mereka yang tidak diperdulikan” (Al-Minhaj 16/96)[2] Amdad adalah jamak dari mad (مد) yaitu pasukan perang penolong yang datang untuk membantu pasukan kaum muslilimin dalam peperangan (Al-Minhaj 16/95)[3] Ia seorang tabi’in, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan tentang keutamaannya namun ia tidak bertemu dengan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Disebutkan bahwasanya ia meninggal bersama Ali bin Abi Tholib dalam perang siffin (Al-Minhaj 16/94, Faidhul Qodir 3/451), sebagaimana perkataan Yahya bin Ma’in, “Uwais terbunuh dihadapan mirul mukminin Ali bin Abi Tholib tatkala perang Siffin” (Al-Mustadrok 3/455 no 5716).Uwais adalah tabiin terbaik sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang diriwayatkan oleh Imam Muslim (4/1968 no 2542) dari Umar bin Al-Khotthob ia berkata, “Aku mendengar Rasulullah bersabda إن خير التابعين رجل يقال له أويس وله والدة ((Sebaik-baik tabi’in adalah seorang yang disebut dengan Uwais dan ia memiliki seorang ibu… )). Berkata An-Nawawi, “Ini jelas menunjukan bahwa Uwais adalah tabi’in terbaik, mungkin saja dikatakan “Imam Ahmad dan para imam yang lainnya mengatakan bahwa Sa’id bin Al-Musayyib adalah tabi’in terbaik”, maka jawabannya, maksud mereka adalah Sa’id bin Al-Musayyib adalah tabi’in terbaik dalam sisi ilmu syari’at seperti tafsir , hadits, fiqih, dan yang semisalnya dan bukan pada keafdolan di sisi Allah” (Al-Minhaj 16/95)[4] Yaitu nama suatu kabilah di Yaman (Faidhul Qodir 3/451)[5] Al-Qoron yaitu dengan memfathah huruf Qof dan huruf Ro’ (Al-Minhaj 16/94, Faidhul Qodir 3/451) nisbah kepada kabilah dari murod di Yaman.[6] Penyakit yang menyebabkan kulit menjadi putih karena kehilangan pigmen warna kulit. Dalam sebuah riwayat Umar berkata هل بك من البياض (Apakah engkau dulu terkena penyakit putih?” (Al-Mustadrok 3/456 no 5720)[7] Dalam riwayat Abu Ya’la (1/188)قال وما أدراك يا أمير المؤمنين فوالله ما أطلع على هذا بشر قال أخبرنا رسول الله  صلى الله عليه وسلم  أنه سيكون في التابعين رجل من قرن يقال له أويس بن عامر يخرج به وضح فيدعو الله أن يذهبه عنه فيذهبه فيقول اللهم دع لي في جسدي ما أذكر به نعمتك عليUwais berkata, “Dari mana engkau tahu wahai Amirul mukminin?”, Umar berkatam “Aku tidaklah mengetahui hal ini dengan cara yang tidak benar akan tetapi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mengabarkan kepada kami bahwasanya akan ada diantara tabi’in seorang pria yang disebut Uwais bin ‘Amir yang terkena penyakit putih (albino) lalu ia berdoa kepada Allah agar menghilangkan penyakit putih tersebut darinya, ia berkata (dalam doanya), “Ya Allah sisakanlah (penyakit putihku) di tubuhku sehingga aku bisa (selalu) mengingat nikmat yang telah Engkau berikan kepadaku”…”Dalam riwayat Al-Hakim Uwais berkata, فأذهبه عني إلا موضع الدرهم من سرتي لأذكر به ربي  (Maka Allahpun menghilangkan penyakitku kecuali seukuran dirham di pusarku agar aku bisa mengingat Robku” (Al-Mustadrok 3/456 no 5720)[8] Dalam riwayat Al-Hakim, Uwais berkata, أنت أحق أن تستغفر لي أنت صاحب رسول الله “Engkau yang lebih berhak untuk memohon ampunan kepada Allah untukku karena engkau adalah sahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam” (Al-Mustadrok 3/456 no 5720)[9] Dalam riwayat Al-Hakim (Al-Mustadrok 3/456 no 5720)ثم قدم الكوفة فكنا نجتمع في حلقة فنذكر الله وكان يجلس معنا فكان إذ ذكرهم وقع حديثه من قلوبنا موقعا لا يقع حديث غيره ففقدته يوما فقلت لجليس لنا ما فعل الرجل الذي كان يقعد إلينا لعله اشتكى فقال رجل من هو فقلت من هو قال ذاك أويس القرني فدللت على منزله فأتيته فقلت يرحمك الله أين كنت ولم تركتنا فقال لم يكن لي رداء فهو الذي منعني من إتيانكم قال فألقيت إليه ردائي فقذفه إلي قال فتخاليته ساعة ثم قال لو أني أخذت رداءك هذا فلبسته فرآه علي قومي قالوا انظروا إلى هذا المرائي لم يزل في الرجل حتى خدعه وأخذ رداءه فلم أزل به حتى أخذه فقلت انطلق حتى أسمع ما يقولون فلبسه فخرجنا فمر بمجلس قومه فقالوا انظروا إلى هذا المرائي لم يزل بالرجل حتى خدعه وأخذ رداءه فقبلت عليهم فقلت ألا تستحيون لم تؤذونه والله لقد عرضته عليه فأبى أن يقبلهKemudian Uwaispun mendatangi Kufah, kami berkumpul dalam halaqoh lalu kami mengingat Allah, dan Uwais ikut duduk bersama kami, jika ia mengingatkan para hadirin (yang duduk dalam halaqoh tentang akhirat) maka nasehatnya sangat mengena hati kami tidak sebagaimana nasehat orang lain. Suatu hari aku (yaitu Usair bin Jabir) tidak melihatnya maka aku bertanya kepada teman-teman duduk (halaqoh) kami, “Apakah yang sedang dikerjakan oleh orang yang (biasa) duduk dengan kita, mungkin saja ia sakit?”, salah seorang berkata, “Orang yang mana?”, aku berkata, “Orang itu adalah Uwais Al-Qorni”, lalu aku ditunjukan dimana tepat tinggalnya, maka akupun mendatanginya dan berkata, “Semoga Allah merahmatimu, dimanakah engkau?, kenapa engkau meninggalkan kami?”, ia berkata, “Aku tidak memiliki rida’ (selendang untuk menutup tubuh bagian atas), itulah yang menyebabkan aku tidak menemui kalian.”, maka akupun melemparkan rida’ku kepadanya (untuk kuberikan kepadanya), namun ia melemparkan kembali rida’ tersebut kepadaku, lalu akupun mendiamkannya beberapa saat lalu ia berkata, “Jika aku mengambil rida’mu ini kemudian aku memakainya dan kaumku melihatku maka mereka akan berkata, “Lihatlah orang yang cari muka ini (riya’) tidaklah ia bersama orang ini hingga ia menipu orang tersebut atau ia mengambil rida’ orang itu”. Aku terus bersamanya hingga iapun mengambil rida’ku, lalu aku berkata kepadanya, “Keluarlah hingga aku mendengar apa yang akan mereka katakan!”. Maka iapun memakai rida’ pemberianku lalu kami keluar bersama. Lalu kami melewati kaumnya yang sedang bermasjlis (sedang berkumpul dan duduk-duduk) maka merekapun berkata, “Lihatlah kepada orang yang tukang cari muka ini, tidaklah ia bersama orang itu hingga ia menipu orang itu atau mengambil rida’ orang itu”. Akupun menemui mereka dan aku berkata, “Tidak malukah kalian, kenapa kalian menggangunya (menyakitinya)?, demi Allah aku telah menawarkannya untuk mengambil rida’ku namun ia menolaknya!”[10] Dalam riwayat Ahmad ia berkata, ذلك الرجل عندنا نسخر به يقال له أويس  “Ia adalah orang yang jadi bahan ejekan di kalangan kami, ia dipanggil Uwais” (Musnad Ibnul Mubarok 1/19)[11] Dalam riwayat Al-Hakim (Al-Mustadrok 3/456 no 5720)قال ما أنا بمستغفر لك حتى تجعل لي ثلاثا قال وما هن قال لا تؤذيني فيما بقي ولا تخبر بما قال لك عمر أحدا من الناس ونسي الثالثةUwais berkata, “Aku tidak akan memohonkan ampunan kepada Allah untukmu hingga engkau melakukan untukku tiga perkara”, ia berkata, “Apa itu?”, Uwais berkata, “Janganlah kau ganggu aku lagi setelah ini (“jangan engkau mengejekku lagi” sebagaimana dalam musnad Ibnul Mubarok 1/19 لا تسخر بي), janganlah engkau memberitahu seorangpun apa yang telah dikabarkan Umar kepadamu” dan Usair (perowi) lupa yang ketiga.[12] Dalam Musnad Ibnul Mubarok, فلما فشي الحديث هرب فذهب “Tatkala tersebar berita (perkataan Umar tentang Uwais) maka iapun lari dan pergi”, yaitu karena orang-orang pada berdatangan memintanya untuk beristigfar kepada Allah bagi mereka sebagaimana dalam musnad Abu Ya’la Al-Maushili (1/188)[13] HR Muslim 4/1969 no 2542.[14] Faedah lain dari hadits ini:1.  Keadaan Uwais yang menjadi bahan olokan kaumnya menunjukan bahwasanya beliau menyembunyikan ibadahnya (hubungan antara ia dan Robnya), dan ia sama sekali tidak menampakkannya walau sedikitpun. Ini merupakan jalan orang-orang yang mengenal Robb mereka dan para wali Allah (Al-Minhaj 16/94)2.  Berkata Imam An-Nawawi, “Hadits ini menunjukan mustahabnya meminta doa dan istigfar kepada orang yang sholeh meskipun yang meminta lebih tinggi kedudukannya dibanding dengan yang dimintai doanya” (Al-Minhaj 16/95)Syaikh Sholeh Alu Syaikh pernah ditanya, “Apakah jika seseorang meminta orang lain mendoakannya dengan niat karena orang yang dimintai doa adalah orang yang dikabulkan doanya berbeda dengan orang yang meminta untuk didoakan, apakah ini merupakan kesyirikan?”Beliau menjawab, ((Meminta doa dari makhluk pada asalnya hukumnya adalah boleh jika makhluk yang dimintai doa tersebut dalam keadaan hidup dan mampu untuk berdoa. Ada sebuah hadits dalam kitab sunan yang dijadijadikan pegangan oleh para ulama meskipun sanadnya lemah bahwasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata kepada Umar  لا تنسنا يا أخي من دعائك ((Janganlah lupa mendoakan kami wahai saudaraku)) (HR Abu Dawud 2/80 dan didho’ifkan oleh Syaikh Al-Albani). Dan ada hadits shahih yang diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam shahihnya bahwasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata tentang Uwais Al-Qoroni ((Barangsiapa yang mampu didoakan oleh Uwais maka lakukanlah)), hal ini menunjukan bahwa meminta didoakan dari orang yang hidup hukumnya adalah boleh, dan para sahabat meminta doa kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Namun di sana ada perkataan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah bahwa meninggalkan meminta doa dari orang yang hidup adalah lebih utama kecuali jika dalam keadaan dimana orang yang meminta untuk didoakan berharap untuk mendapatkan manfaat dan juga agar yang diminta untuk berdoa juga mendapatkan manfaat. Ia berkata, “Jika orang yang meminta untuk didoakan berharapkan manfaat bagi yang berdoa dan bagi yang didoakan berbarengan maka hukumnya adalah boleh. Adapun jika yang meminta doa berharap kemanfaatan untuk dirinya sendiri maka meninggalkan meminta doa kepada orang lain adalah lebih utama”Adapun perkataan penanya “Si fulan termasuk orang yang terkabul doanya”, maksudnya adalah seringnya (dikabulkan doanya) bukan berarti bahwasanya setiap ia berdoa pasti dikabulkan, namun maksudnya di sini adalah orang yang sering doanya terkabul, artinya jika ia berdoa maka kebanyakan doanya dikabulkan. Namun hakekatnya sebagaimana yang telah aku jelaskan pada kalian bahwasanya para nabi mereka termasuk orang-orang yang terkabul doanya bahkan mereka lebih afdhol dari orang-orang yang dikabulkan doanya dari kaum mereka, merekapun (yaitu para nabi) sebagian doa mereka tertolak, maka pengabulan doa tergantung dengan sebab-sebab syar’i dan qodari dan Allah memiliki hikmah yang tinggi.Ibnu Jarir telah meriwayatkan dalam kitabnya tahdzibul Atsar dan yang lainnya bahwasanya Hudzaifah tatkala sebagian orang memintanya untuk berdoa kepada mereka maka iapun berdoa, kemudian ia diminta pada kali lainnya lagi maka iapun menolak dengan menggerakkan kedua tangannya seraya berkata, “Apakah kami adalah para nabi?”. Ini merupakan pengingkaran dari orang yang lebih rendah dari para nabi. Ini adalah meminta doa kepada oang yang dibawah para nabi, dan ini jelas.Memiliki keyakinan terhadap seseorang bahwa ia terkabul doanya lalu dimintai doa “Wahai fulan doakanlah kami”, yang seperti ini bisa jadi merupakan sebab timbulnya keyakinan-keyakinan (yang syirik) pada dirinya setelah kematiannya. Jika ia diminta (untuk mendoakan) sekali atau dua kali (maka tidak mengapa), adapun selalu dimintai “Doakanlah kami wahai fulan”, maka ini bukanlah jalan para salaf)) (dari syarah kasyfus sybhat)Lihat Majmu’ fatawa Ibnu Taimiyah 1/329, 27/69[15] Al-Minhaj 16/96 


Keempat: Berbakti kepada orangtua merupakan sebab dikabulkannya doaعن أسير بن جابر قال كان عمر بن الخطاب إذا أتى عليه أمداد أهل اليمن سألهم أفيكم أويس بن عامر حتى أتى على أويس فقال أنت أويس بن عامر قال نعم قال من مراد ثم من قَرَن قال نعم قال فكان بك برص فبرأت منه إلا موضع درهم قال نعم قال لك والدة قال نعم قال سمعت رسول الله  صلى الله عليه وسلم  يقول ((يأتي عليكم أويس بن عامر مع أمداد أهل اليمن من مراد ثم من قَرَن كان به برص فبرأ منه إلا موضع درهم له والدة هو بها بر لو أقسم على الله لأبره فإن استطعت أن يستغفر لك فافعل)) فاستغفر لي فاستغفر له فقال له عمر أين تريد قال الكوفة قال ألا أكتب لك إلى عاملها قال أكون في غَبْرَاءِ[1] الناس أحب إلي قال فلما كان من العام المقبل حج رجل من أشرافهم فوافق عمر فسأله عن أويس قال تركته رث البيت قليل المتاع قال سمعت رسول الله  صلى الله عليه وسلم  يقول يأتي عليكم أويس بن عامر مع أمداد أهل اليمن من مراد ثم من قرن كان به برص فبرأ منه إلا موضع درهم له والدة هو بها بر لو أقسم على الله لأبره فإن استطعت أن يستغفر لك فافعل فأتى أويسا فقال استغفر لي قال أنت أَحْدَثُ عهدا بسفر صالح فاستغفر لي قال استغفر لي قال أنت أحدث عهدا بسفر صالح فاستغفر لي قال لقيت عمر قال نعم فاستغفر له ففطن له الناس فانطلق على وجهه قال أسير وكسوته بردة فكان كلما رآه إنسان قال من أين لأويس هذه البردة Dari Usair bin Jabir berkata, “Umar bin Al-Khotthob jika datang kepadanya amdad[2] dari negeri Yaman maka Umar bertanya kepada mereka, “Apakah ada diantara kalian Uwais bin ‘Amir[3] ?”, hingga akhirnya ia bertemu dengan Uwais dan berkata kepadanya, “Apakah engkau adalah Uwais bin ‘Amir?”, ia berkata, “Iya”. Umar berkata, “Apakah engkau berasal dari Murod[4], kemudian dari Qoron[5]?”, ia berkata, “Benar”. Umar berkata, “Engkau dahulu terkena penyakit albino[6] kemudian engkau sembuh kecuali seukuran dirham?” ia berkata, “Benar”. Umar berkata, “Engkau memiliki ibu?”, ia menjawab, “Iya”, Umar berkata, “Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ((Akan datang kepada kalian Uwais bin ‘Amir bersama pasukan perang penolong dari penduduk Yaman dari Murod dari kabilah Qoron, ia pernah terkena penyakit albino kemudian sembuh kecuali sebesar ukuran dirham[7], ia memiliki seorang ibu yang ia berbakti kepada ibunya itu, seandainya ia (berdoa kepada Allah dengan) bersumpah dengan nama Allah maka Allah akan mengabulkan permintaannya. Maka jika engkau mampu untuk agar ia memohonkan ampunan kepada Allah untukmu maka lakukanlah)), oleh karenanya mohonlah kepada Allah ampunan untukku!”[8], lalu Uwaispun memohon kepada Allah ampunan untuk Umar. Lalu Umar bertanya kepadanya, “Kemanakah engkau hendak pergi?”, ia berkata, “Ke Kufah (Irak)”, Umar berkata, “Maukah aku tuliskan sesuatu kepada pegawaiku di Kufah untuk kepentinganmu?”, ia berkata, “Aku berada diantara orang-orang yang lemah lebih aku sukai”[9]. Pada tahun depannya datang seseorang dari pemuka mereka (pemuka penduduk Yaman) dan ia bertemu dengan Umar, lalu Umar bertanya kepadanya tentang kabar Uwais, orang itu berkata, “Aku meninggalkannya dalam keadaan miskin dan sedikit harta”[10]. Umar berkata, “Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ((Akan datang kepada kalian Uwais bin ‘Amir bersama pasukan perang penolong dari penduduk Yaman dari Murod dari kabilah Qoron, ia pernah terkena penyakit albino kemudian sembuh kecuali sebesar ukuran dirham, ia memiliki seorang ibu yang ia berbakti kepada ibunya itu, seandainya ia (berdoa kepada Allah dengan) bersumpah dengan nama Allah maka Allah akan mengabulkan permintaannya. Maka jika engkau mampu untuk agar ia meohonkan ampunan kepada Allah untukmu maka lakukanlah)), maka orang itupun mendatangi Uwais dan berkata kepadanya, “:Mohonlah ampunan kepada Allah untukku”, Uwais berkata, “Engkau lebih baru saja selesai safar dalam rangka kebaikan maka engkaulah yang memohon ampunan kepada Allah untukku”, orang itu berkata, “:Mohonlah ampunan kepada Allah untukku”, Uwais berkata, “Engkau lebih baru saja selesai safar dalam rangka kebaikan maka engkaulah yang memohon ampunan kepada Allah untukku”, Orang itu berkata, “Engkau bertemu dengan Umar?”, Uwais menjawab, “Iya”, orang itu berkata, “Mohon ampunlah kepada Allah untuk Umar”[11]. Lalu orang-orangpun mengerti apa yang terjadi lalu iapun pergi[12]. Usair berkata, “Dan baju Uwais adalah burdah (kain yang bagus yang merupakan pemberian si Usair) setiap ada orang yang melihatnya ia berkata, “Darimanakah Uwais memperoleh burdah itu?”[13]Umar bin Al-Khotthob jelas lebih mulia daripada Uwais karena manaqib beliau yang begitu banyak, ia telah dijamin masuk surga, jika ia melewati sebuah jalan maka syaitanpun lari mengambil jalan lain, dan ia adalah sahabat yang terbaik setelah Abu Bakar. Adapun Uwais, beliau adalah seorang penduduk negeri Yaman yang hampir tidak ada yang mengenalnya, baliau adalah orang yang miskin, bahkan saking miskinnya beliau tidak bisa menemui para sahabatnya karena tidak memiki kain untuk menutupi jasadnya bagian atas, bahkan merupakan bahan ejekan di kaumnya, bahkan ada yang menuduhnya tukang menipu untuk mengambil milik orang lain, kaumnya mengingkarinya jika ia memakai burdah (kain yang bagus) dan menuduhnya mendapatkannya dari jalan yang tidak benar karena saking terlalu miskinnya beliau, dan inilah penilaian manusia yang mengukur dengan penilaian materi. Namun Uwais di sisi Allah memiliki kedudukan yang tinggi  dan hal yang menyebabkan ini sebagaimana yang disebutkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah ia memiliki seorang ibu yang ia berbakti kepada ibunya tersebut. Sikapnya yang berbakti kepada ibunya menjadikannya seorang yang dikabulkan doanya.[14] Berkata Imam An-Nawawi, “Hadits ini menunjukan akan keutamaan berbakti kepada kedua orangtua”[15]Bersambung…Abu ‘Abdilmuhsin Firanda AndirjaArtikel: www.firanda.comCatatan Kaki:[1] Berkata An-Nawawi, “Dengan memfathahkan huruf ghoin dan mensukunkan huruf ba’ disertai dengan mad, maknanya yaitu orang-orang yang lemah dan miskin dan bercampur dengan mereka yang tidak diperdulikan” (Al-Minhaj 16/96)[2] Amdad adalah jamak dari mad (مد) yaitu pasukan perang penolong yang datang untuk membantu pasukan kaum muslilimin dalam peperangan (Al-Minhaj 16/95)[3] Ia seorang tabi’in, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan tentang keutamaannya namun ia tidak bertemu dengan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Disebutkan bahwasanya ia meninggal bersama Ali bin Abi Tholib dalam perang siffin (Al-Minhaj 16/94, Faidhul Qodir 3/451), sebagaimana perkataan Yahya bin Ma’in, “Uwais terbunuh dihadapan mirul mukminin Ali bin Abi Tholib tatkala perang Siffin” (Al-Mustadrok 3/455 no 5716).Uwais adalah tabiin terbaik sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang diriwayatkan oleh Imam Muslim (4/1968 no 2542) dari Umar bin Al-Khotthob ia berkata, “Aku mendengar Rasulullah bersabda إن خير التابعين رجل يقال له أويس وله والدة ((Sebaik-baik tabi’in adalah seorang yang disebut dengan Uwais dan ia memiliki seorang ibu… )). Berkata An-Nawawi, “Ini jelas menunjukan bahwa Uwais adalah tabi’in terbaik, mungkin saja dikatakan “Imam Ahmad dan para imam yang lainnya mengatakan bahwa Sa’id bin Al-Musayyib adalah tabi’in terbaik”, maka jawabannya, maksud mereka adalah Sa’id bin Al-Musayyib adalah tabi’in terbaik dalam sisi ilmu syari’at seperti tafsir , hadits, fiqih, dan yang semisalnya dan bukan pada keafdolan di sisi Allah” (Al-Minhaj 16/95)[4] Yaitu nama suatu kabilah di Yaman (Faidhul Qodir 3/451)[5] Al-Qoron yaitu dengan memfathah huruf Qof dan huruf Ro’ (Al-Minhaj 16/94, Faidhul Qodir 3/451) nisbah kepada kabilah dari murod di Yaman.[6] Penyakit yang menyebabkan kulit menjadi putih karena kehilangan pigmen warna kulit. Dalam sebuah riwayat Umar berkata هل بك من البياض (Apakah engkau dulu terkena penyakit putih?” (Al-Mustadrok 3/456 no 5720)[7] Dalam riwayat Abu Ya’la (1/188)قال وما أدراك يا أمير المؤمنين فوالله ما أطلع على هذا بشر قال أخبرنا رسول الله  صلى الله عليه وسلم  أنه سيكون في التابعين رجل من قرن يقال له أويس بن عامر يخرج به وضح فيدعو الله أن يذهبه عنه فيذهبه فيقول اللهم دع لي في جسدي ما أذكر به نعمتك عليUwais berkata, “Dari mana engkau tahu wahai Amirul mukminin?”, Umar berkatam “Aku tidaklah mengetahui hal ini dengan cara yang tidak benar akan tetapi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mengabarkan kepada kami bahwasanya akan ada diantara tabi’in seorang pria yang disebut Uwais bin ‘Amir yang terkena penyakit putih (albino) lalu ia berdoa kepada Allah agar menghilangkan penyakit putih tersebut darinya, ia berkata (dalam doanya), “Ya Allah sisakanlah (penyakit putihku) di tubuhku sehingga aku bisa (selalu) mengingat nikmat yang telah Engkau berikan kepadaku”…”Dalam riwayat Al-Hakim Uwais berkata, فأذهبه عني إلا موضع الدرهم من سرتي لأذكر به ربي  (Maka Allahpun menghilangkan penyakitku kecuali seukuran dirham di pusarku agar aku bisa mengingat Robku” (Al-Mustadrok 3/456 no 5720)[8] Dalam riwayat Al-Hakim, Uwais berkata, أنت أحق أن تستغفر لي أنت صاحب رسول الله “Engkau yang lebih berhak untuk memohon ampunan kepada Allah untukku karena engkau adalah sahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam” (Al-Mustadrok 3/456 no 5720)[9] Dalam riwayat Al-Hakim (Al-Mustadrok 3/456 no 5720)ثم قدم الكوفة فكنا نجتمع في حلقة فنذكر الله وكان يجلس معنا فكان إذ ذكرهم وقع حديثه من قلوبنا موقعا لا يقع حديث غيره ففقدته يوما فقلت لجليس لنا ما فعل الرجل الذي كان يقعد إلينا لعله اشتكى فقال رجل من هو فقلت من هو قال ذاك أويس القرني فدللت على منزله فأتيته فقلت يرحمك الله أين كنت ولم تركتنا فقال لم يكن لي رداء فهو الذي منعني من إتيانكم قال فألقيت إليه ردائي فقذفه إلي قال فتخاليته ساعة ثم قال لو أني أخذت رداءك هذا فلبسته فرآه علي قومي قالوا انظروا إلى هذا المرائي لم يزل في الرجل حتى خدعه وأخذ رداءه فلم أزل به حتى أخذه فقلت انطلق حتى أسمع ما يقولون فلبسه فخرجنا فمر بمجلس قومه فقالوا انظروا إلى هذا المرائي لم يزل بالرجل حتى خدعه وأخذ رداءه فقبلت عليهم فقلت ألا تستحيون لم تؤذونه والله لقد عرضته عليه فأبى أن يقبلهKemudian Uwaispun mendatangi Kufah, kami berkumpul dalam halaqoh lalu kami mengingat Allah, dan Uwais ikut duduk bersama kami, jika ia mengingatkan para hadirin (yang duduk dalam halaqoh tentang akhirat) maka nasehatnya sangat mengena hati kami tidak sebagaimana nasehat orang lain. Suatu hari aku (yaitu Usair bin Jabir) tidak melihatnya maka aku bertanya kepada teman-teman duduk (halaqoh) kami, “Apakah yang sedang dikerjakan oleh orang yang (biasa) duduk dengan kita, mungkin saja ia sakit?”, salah seorang berkata, “Orang yang mana?”, aku berkata, “Orang itu adalah Uwais Al-Qorni”, lalu aku ditunjukan dimana tepat tinggalnya, maka akupun mendatanginya dan berkata, “Semoga Allah merahmatimu, dimanakah engkau?, kenapa engkau meninggalkan kami?”, ia berkata, “Aku tidak memiliki rida’ (selendang untuk menutup tubuh bagian atas), itulah yang menyebabkan aku tidak menemui kalian.”, maka akupun melemparkan rida’ku kepadanya (untuk kuberikan kepadanya), namun ia melemparkan kembali rida’ tersebut kepadaku, lalu akupun mendiamkannya beberapa saat lalu ia berkata, “Jika aku mengambil rida’mu ini kemudian aku memakainya dan kaumku melihatku maka mereka akan berkata, “Lihatlah orang yang cari muka ini (riya’) tidaklah ia bersama orang ini hingga ia menipu orang tersebut atau ia mengambil rida’ orang itu”. Aku terus bersamanya hingga iapun mengambil rida’ku, lalu aku berkata kepadanya, “Keluarlah hingga aku mendengar apa yang akan mereka katakan!”. Maka iapun memakai rida’ pemberianku lalu kami keluar bersama. Lalu kami melewati kaumnya yang sedang bermasjlis (sedang berkumpul dan duduk-duduk) maka merekapun berkata, “Lihatlah kepada orang yang tukang cari muka ini, tidaklah ia bersama orang itu hingga ia menipu orang itu atau mengambil rida’ orang itu”. Akupun menemui mereka dan aku berkata, “Tidak malukah kalian, kenapa kalian menggangunya (menyakitinya)?, demi Allah aku telah menawarkannya untuk mengambil rida’ku namun ia menolaknya!”[10] Dalam riwayat Ahmad ia berkata, ذلك الرجل عندنا نسخر به يقال له أويس  “Ia adalah orang yang jadi bahan ejekan di kalangan kami, ia dipanggil Uwais” (Musnad Ibnul Mubarok 1/19)[11] Dalam riwayat Al-Hakim (Al-Mustadrok 3/456 no 5720)قال ما أنا بمستغفر لك حتى تجعل لي ثلاثا قال وما هن قال لا تؤذيني فيما بقي ولا تخبر بما قال لك عمر أحدا من الناس ونسي الثالثةUwais berkata, “Aku tidak akan memohonkan ampunan kepada Allah untukmu hingga engkau melakukan untukku tiga perkara”, ia berkata, “Apa itu?”, Uwais berkata, “Janganlah kau ganggu aku lagi setelah ini (“jangan engkau mengejekku lagi” sebagaimana dalam musnad Ibnul Mubarok 1/19 لا تسخر بي), janganlah engkau memberitahu seorangpun apa yang telah dikabarkan Umar kepadamu” dan Usair (perowi) lupa yang ketiga.[12] Dalam Musnad Ibnul Mubarok, فلما فشي الحديث هرب فذهب “Tatkala tersebar berita (perkataan Umar tentang Uwais) maka iapun lari dan pergi”, yaitu karena orang-orang pada berdatangan memintanya untuk beristigfar kepada Allah bagi mereka sebagaimana dalam musnad Abu Ya’la Al-Maushili (1/188)[13] HR Muslim 4/1969 no 2542.[14] Faedah lain dari hadits ini:1.  Keadaan Uwais yang menjadi bahan olokan kaumnya menunjukan bahwasanya beliau menyembunyikan ibadahnya (hubungan antara ia dan Robnya), dan ia sama sekali tidak menampakkannya walau sedikitpun. Ini merupakan jalan orang-orang yang mengenal Robb mereka dan para wali Allah (Al-Minhaj 16/94)2.  Berkata Imam An-Nawawi, “Hadits ini menunjukan mustahabnya meminta doa dan istigfar kepada orang yang sholeh meskipun yang meminta lebih tinggi kedudukannya dibanding dengan yang dimintai doanya” (Al-Minhaj 16/95)Syaikh Sholeh Alu Syaikh pernah ditanya, “Apakah jika seseorang meminta orang lain mendoakannya dengan niat karena orang yang dimintai doa adalah orang yang dikabulkan doanya berbeda dengan orang yang meminta untuk didoakan, apakah ini merupakan kesyirikan?”Beliau menjawab, ((Meminta doa dari makhluk pada asalnya hukumnya adalah boleh jika makhluk yang dimintai doa tersebut dalam keadaan hidup dan mampu untuk berdoa. Ada sebuah hadits dalam kitab sunan yang dijadijadikan pegangan oleh para ulama meskipun sanadnya lemah bahwasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata kepada Umar  لا تنسنا يا أخي من دعائك ((Janganlah lupa mendoakan kami wahai saudaraku)) (HR Abu Dawud 2/80 dan didho’ifkan oleh Syaikh Al-Albani). Dan ada hadits shahih yang diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam shahihnya bahwasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata tentang Uwais Al-Qoroni ((Barangsiapa yang mampu didoakan oleh Uwais maka lakukanlah)), hal ini menunjukan bahwa meminta didoakan dari orang yang hidup hukumnya adalah boleh, dan para sahabat meminta doa kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Namun di sana ada perkataan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah bahwa meninggalkan meminta doa dari orang yang hidup adalah lebih utama kecuali jika dalam keadaan dimana orang yang meminta untuk didoakan berharap untuk mendapatkan manfaat dan juga agar yang diminta untuk berdoa juga mendapatkan manfaat. Ia berkata, “Jika orang yang meminta untuk didoakan berharapkan manfaat bagi yang berdoa dan bagi yang didoakan berbarengan maka hukumnya adalah boleh. Adapun jika yang meminta doa berharap kemanfaatan untuk dirinya sendiri maka meninggalkan meminta doa kepada orang lain adalah lebih utama”Adapun perkataan penanya “Si fulan termasuk orang yang terkabul doanya”, maksudnya adalah seringnya (dikabulkan doanya) bukan berarti bahwasanya setiap ia berdoa pasti dikabulkan, namun maksudnya di sini adalah orang yang sering doanya terkabul, artinya jika ia berdoa maka kebanyakan doanya dikabulkan. Namun hakekatnya sebagaimana yang telah aku jelaskan pada kalian bahwasanya para nabi mereka termasuk orang-orang yang terkabul doanya bahkan mereka lebih afdhol dari orang-orang yang dikabulkan doanya dari kaum mereka, merekapun (yaitu para nabi) sebagian doa mereka tertolak, maka pengabulan doa tergantung dengan sebab-sebab syar’i dan qodari dan Allah memiliki hikmah yang tinggi.Ibnu Jarir telah meriwayatkan dalam kitabnya tahdzibul Atsar dan yang lainnya bahwasanya Hudzaifah tatkala sebagian orang memintanya untuk berdoa kepada mereka maka iapun berdoa, kemudian ia diminta pada kali lainnya lagi maka iapun menolak dengan menggerakkan kedua tangannya seraya berkata, “Apakah kami adalah para nabi?”. Ini merupakan pengingkaran dari orang yang lebih rendah dari para nabi. Ini adalah meminta doa kepada oang yang dibawah para nabi, dan ini jelas.Memiliki keyakinan terhadap seseorang bahwa ia terkabul doanya lalu dimintai doa “Wahai fulan doakanlah kami”, yang seperti ini bisa jadi merupakan sebab timbulnya keyakinan-keyakinan (yang syirik) pada dirinya setelah kematiannya. Jika ia diminta (untuk mendoakan) sekali atau dua kali (maka tidak mengapa), adapun selalu dimintai “Doakanlah kami wahai fulan”, maka ini bukanlah jalan para salaf)) (dari syarah kasyfus sybhat)Lihat Majmu’ fatawa Ibnu Taimiyah 1/329, 27/69[15] Al-Minhaj 16/96 

Pegawai yang Dikatakan Ikhlas dalam Bekerja

Tanya: Bagaimana seseorang bisa dikatakan ikhlas dalam bekerja. Apakah ikhlas ini termasuk dalam kewajiban menjaga amanat yang disebutkan dalam Al Qur’an?   Jawab: Bagi pegawai dan orang yang terikat kontrak, ikhlas dalam bekerja dalah menunaikan pekerjaan sesuai yang dituntutkan, memenuhi perjanjian-perjanjian dan aturan-aturan yang berkaitan dengan pekerjaan yang ada. Inilah yang dimaksudkan dengan amanat yang wajib dipenuhi. Hal ini sebagaimana yang Allah firmankan, إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُكُمْ أَنْ تُؤَدُّوا الْأَمَانَاتِ إِلَى أَهْلِهَا “Sesungguhnya Allah memerintahkan kepada kalian untuk menunaikan amanat kepada yang berhak” (QS. An Nisaa’: 58) Wabillahit taufiq, wa shallallahu ‘ala nabiyyina Muhammad wa aalihi wa shohbihi wa sallam. Yang menandatangani fatwa ini: Syaikh Bakr bin ‘Abdullah Abu Zaid dan Syaikh Sholih bin Fauzan Al Fauzan selaku anggota, Syaikh ‘Abdul ‘Aziz Alu Syaikh selaku wakil ketua, dan Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdillah bin Baz selaku ketua. Fatwa Al Lajnah Ad Daimah lil Buhuts Al ‘Ilmiyyah wal Ifta’ Pertanyaan kesembilan belas dari fatwa no. 19773 *** Fatwa di atas memberikan pelajaran bahwa pegawai yang dikatakan ikhlas dalam bekerja adalah yang tunaikan amanat. Pegawai yang ikhlas berarti selalu datang tepat waktu. Pegawai yang ikhlas selalu mentaati peraturan yang ada. Pegawai yang ikhlas selalu melayani konsumen dengan baik. Semoga bermanfaat bagi para pegawai atau pekerja sekalian. Hanya Allah yang beri taufik. KSU, Riyadh, KSA, 27th Dzulqo’dah 1431 H (04/11/2010) Muhammad Abduh Tuasikal www.rumaysho.com Baca Juga: Pegawai yang Baik: Amanat dan Kapabel Kerja Dong, Jangan Jadi Pengangguran Tagsikhlas

Pegawai yang Dikatakan Ikhlas dalam Bekerja

Tanya: Bagaimana seseorang bisa dikatakan ikhlas dalam bekerja. Apakah ikhlas ini termasuk dalam kewajiban menjaga amanat yang disebutkan dalam Al Qur’an?   Jawab: Bagi pegawai dan orang yang terikat kontrak, ikhlas dalam bekerja dalah menunaikan pekerjaan sesuai yang dituntutkan, memenuhi perjanjian-perjanjian dan aturan-aturan yang berkaitan dengan pekerjaan yang ada. Inilah yang dimaksudkan dengan amanat yang wajib dipenuhi. Hal ini sebagaimana yang Allah firmankan, إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُكُمْ أَنْ تُؤَدُّوا الْأَمَانَاتِ إِلَى أَهْلِهَا “Sesungguhnya Allah memerintahkan kepada kalian untuk menunaikan amanat kepada yang berhak” (QS. An Nisaa’: 58) Wabillahit taufiq, wa shallallahu ‘ala nabiyyina Muhammad wa aalihi wa shohbihi wa sallam. Yang menandatangani fatwa ini: Syaikh Bakr bin ‘Abdullah Abu Zaid dan Syaikh Sholih bin Fauzan Al Fauzan selaku anggota, Syaikh ‘Abdul ‘Aziz Alu Syaikh selaku wakil ketua, dan Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdillah bin Baz selaku ketua. Fatwa Al Lajnah Ad Daimah lil Buhuts Al ‘Ilmiyyah wal Ifta’ Pertanyaan kesembilan belas dari fatwa no. 19773 *** Fatwa di atas memberikan pelajaran bahwa pegawai yang dikatakan ikhlas dalam bekerja adalah yang tunaikan amanat. Pegawai yang ikhlas berarti selalu datang tepat waktu. Pegawai yang ikhlas selalu mentaati peraturan yang ada. Pegawai yang ikhlas selalu melayani konsumen dengan baik. Semoga bermanfaat bagi para pegawai atau pekerja sekalian. Hanya Allah yang beri taufik. KSU, Riyadh, KSA, 27th Dzulqo’dah 1431 H (04/11/2010) Muhammad Abduh Tuasikal www.rumaysho.com Baca Juga: Pegawai yang Baik: Amanat dan Kapabel Kerja Dong, Jangan Jadi Pengangguran Tagsikhlas
Tanya: Bagaimana seseorang bisa dikatakan ikhlas dalam bekerja. Apakah ikhlas ini termasuk dalam kewajiban menjaga amanat yang disebutkan dalam Al Qur’an?   Jawab: Bagi pegawai dan orang yang terikat kontrak, ikhlas dalam bekerja dalah menunaikan pekerjaan sesuai yang dituntutkan, memenuhi perjanjian-perjanjian dan aturan-aturan yang berkaitan dengan pekerjaan yang ada. Inilah yang dimaksudkan dengan amanat yang wajib dipenuhi. Hal ini sebagaimana yang Allah firmankan, إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُكُمْ أَنْ تُؤَدُّوا الْأَمَانَاتِ إِلَى أَهْلِهَا “Sesungguhnya Allah memerintahkan kepada kalian untuk menunaikan amanat kepada yang berhak” (QS. An Nisaa’: 58) Wabillahit taufiq, wa shallallahu ‘ala nabiyyina Muhammad wa aalihi wa shohbihi wa sallam. Yang menandatangani fatwa ini: Syaikh Bakr bin ‘Abdullah Abu Zaid dan Syaikh Sholih bin Fauzan Al Fauzan selaku anggota, Syaikh ‘Abdul ‘Aziz Alu Syaikh selaku wakil ketua, dan Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdillah bin Baz selaku ketua. Fatwa Al Lajnah Ad Daimah lil Buhuts Al ‘Ilmiyyah wal Ifta’ Pertanyaan kesembilan belas dari fatwa no. 19773 *** Fatwa di atas memberikan pelajaran bahwa pegawai yang dikatakan ikhlas dalam bekerja adalah yang tunaikan amanat. Pegawai yang ikhlas berarti selalu datang tepat waktu. Pegawai yang ikhlas selalu mentaati peraturan yang ada. Pegawai yang ikhlas selalu melayani konsumen dengan baik. Semoga bermanfaat bagi para pegawai atau pekerja sekalian. Hanya Allah yang beri taufik. KSU, Riyadh, KSA, 27th Dzulqo’dah 1431 H (04/11/2010) Muhammad Abduh Tuasikal www.rumaysho.com Baca Juga: Pegawai yang Baik: Amanat dan Kapabel Kerja Dong, Jangan Jadi Pengangguran Tagsikhlas


Tanya: Bagaimana seseorang bisa dikatakan ikhlas dalam bekerja. Apakah ikhlas ini termasuk dalam kewajiban menjaga amanat yang disebutkan dalam Al Qur’an?   Jawab: Bagi pegawai dan orang yang terikat kontrak, ikhlas dalam bekerja dalah menunaikan pekerjaan sesuai yang dituntutkan, memenuhi perjanjian-perjanjian dan aturan-aturan yang berkaitan dengan pekerjaan yang ada. Inilah yang dimaksudkan dengan amanat yang wajib dipenuhi. Hal ini sebagaimana yang Allah firmankan, إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُكُمْ أَنْ تُؤَدُّوا الْأَمَانَاتِ إِلَى أَهْلِهَا “Sesungguhnya Allah memerintahkan kepada kalian untuk menunaikan amanat kepada yang berhak” (QS. An Nisaa’: 58) Wabillahit taufiq, wa shallallahu ‘ala nabiyyina Muhammad wa aalihi wa shohbihi wa sallam. Yang menandatangani fatwa ini: Syaikh Bakr bin ‘Abdullah Abu Zaid dan Syaikh Sholih bin Fauzan Al Fauzan selaku anggota, Syaikh ‘Abdul ‘Aziz Alu Syaikh selaku wakil ketua, dan Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdillah bin Baz selaku ketua. Fatwa Al Lajnah Ad Daimah lil Buhuts Al ‘Ilmiyyah wal Ifta’ Pertanyaan kesembilan belas dari fatwa no. 19773 *** Fatwa di atas memberikan pelajaran bahwa pegawai yang dikatakan ikhlas dalam bekerja adalah yang tunaikan amanat. Pegawai yang ikhlas berarti selalu datang tepat waktu. Pegawai yang ikhlas selalu mentaati peraturan yang ada. Pegawai yang ikhlas selalu melayani konsumen dengan baik. Semoga bermanfaat bagi para pegawai atau pekerja sekalian. Hanya Allah yang beri taufik. KSU, Riyadh, KSA, 27th Dzulqo’dah 1431 H (04/11/2010) Muhammad Abduh Tuasikal www.rumaysho.com Baca Juga: Pegawai yang Baik: Amanat dan Kapabel Kerja Dong, Jangan Jadi Pengangguran Tagsikhlas

Haji Mabrur, Jihad yang Afdhol

Ketahuilah, haji mabrur adalah jihad yang afdhol. Buktinya adalah dari penjelasan hadits-hadits berikut ini. Semoga bermanfaat dan semakin mendapat spirit dan lebih interested untuk berhaji. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, سُئِلَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – أَىُّ الأَعْمَالِ أَفْضَلُ قَالَ « إِيمَانٌ بِاللَّهِ وَرَسُولِهِ » . قِيلَ ثُمَّ مَاذَا قَالَ « جِهَادٌ فِى سَبِيلِ اللَّهِ » . قِيلَ ثُمَّ مَاذَا قَالَ « حَجٌّ مَبْرُورٌ » “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ditanya, “Amalan apa yang paling afdhol?” Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Beriman kepada Allah dan Rasul-Nya.” Ada yang bertanya lagi, “Kemudian apa lagi?” Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Jihad di jalan Allah.” Ada yang bertanya kembali, “Kemudian apa lagi?” “Haji mabrur”, jawab Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.” (HR. Bukhari no. 1519) Dari ‘Aisyah—ummul Mukminin—radhiyallahu ‘anha, ia berkata, يَا رَسُولَ اللَّهِ ، نَرَى الْجِهَادَ أَفْضَلَ الْعَمَلِ ، أَفَلاَ نُجَاهِدُ قَالَ « لاَ ، لَكِنَّ أَفْضَلَ الْجِهَادِ حَجٌّ مَبْرُورٌ » “Wahai Rasulullah, kami memandang bahwa jihad adalah amalan yang paling afdhol. Apakah berarti kami harus berjihad?” “Tidak. Jihad yang paling utama (afdhol) adalah haji mabrur”, jawab Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.” (HR. Bukhari no. 1520) Dari Abu Hurairah, ia berkata bahwa ia mendengar Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ حَجَّ لِلَّهِ فَلَمْ يَرْفُثْ وَلَمْ يَفْسُقْ رَجَعَ كَيَوْمِ وَلَدَتْهُ أُمُّهُ ““Siapa yang berhaji ke Ka’bah lalu tidak berkata-kata seronok dan tidak berbuat kefasikan maka dia pulang ke negerinya sebagaimana ketika dilahirkan oleh ibunya.” (HR. Bukhari no. 1521). Ash Shubayy bin Ma’bad berkata, “Dulu aku adalah seorang Nashrani dan sekarang aku  masuk Islam. Aku pernah bertanya pada sahabat Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, manakah yang lebih afdhol, jihad ataukah haji? Mereka katakan, “Haji itu lebih utama.”[1] Ketika mengomentari perkataan ini, Ibnu Rajab rahimahullah mengatakan, “Yang dimaksud, haji itu bisa lebih utama bagi orang yang belum pernah berhaji sama sekali seperti orang yang baru saja masuk Islam ini. Bisa pula yang dimaksud dengan hadits Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu bahwa jihad dilihat dari jenisnya itu lebih utama dari haji dilihat dari jenisnya. Jika haji itu memiliki keistimewaan dari jihad yaitu karena haji itu dikatakan fardhu ‘ain (bagi yang mampu), maka haji seperti ini menjadi lebih utama dari jihad. Jika tidak sampai haji itu fardhu ‘ain, maka jihad itu lebih afdhol.”[2] Ibnu Baththol rahimahullah mengatakan, “Dalam hadits dikatakan bahwa jihad itu lebih utama dari haji. Ini yang terjadi di awal Islam dan ketika terjadi banyak peperangan. Ketika itu hukum jihad adalah fardhu ‘aihn. Adapun jika Islam semakin jaya, maka hukum jihad menjadi fardhu kifayah. Ketika inilah haji dikatakan lebih afdhol.”[3] Ibnu Hajar Asy Syafi’i rahimahullah mengatakan, “Haji disebut jihad karena di dalam amalan tersebut terdapat mujahadah (jihad) terhadap jiwa.”[4] Ibnu Rajab Al Hambali rahimahullah mengatakan, “Haji dan umroh termasuk jihad. Karena dalam amalan tersebut seseorang berjihad dengan harta, jiwa dan badan. Sebagaimana Abusy Sya’tsa’ berkata, ‘Aku telah memperhatikan pada amalan-amalan kebaikan. Dalam shalat, terdapat jihad dengan badan, tidak dengan harta. Begitu halnya pula dengan puasa. Sedangkan dalam haji, terdapat jihad dengan harta dan badan. Ini menunjukkan bahwa amalan haji lebih afdhol’.”[5] Inilah yang menunjukkan keutamaan haji, yaitu haji yang mabrur. Sungguh mulia sekali jika seseorang mampu menunaikannya di saat memiliki kemampuan. Jihad tentu saja memang butuh perjuangan. Di negeri kita, mungkin saja harus mengantri sampai bertahun-tahun, ada yang bisa sampai 10 tahun untuk bisa berangkat haji. Inilah jihad, inilah perjuangan, inilah mujahadah. Butuh kesabaran. Butuh perjuangan. Butuh menghadapi kerasnya iklim haji, dengan cuaca yang terik, bersesakkan dan sebagainya. Semua ini bisa semakin mudah dengan ‘iyanah dan pertolongan Allah ketika ingin dan sedang menunaikannya. Tentu saja jihad haji ini dijalani dengan jalan yang benar, ikuti aturan yang benar. Misalnya seperti di Saudi, harus memenuhi syarat tasyrih (izin haji), yah sudah seharusnya dipenuhi. Karena sebaik-baik muslim adalah yang taat pada aturan penguasa. Hanya Allah yang beri taufik. Ya Allah, mudahkanlah kami semua untuk menunaikan haji yang afdhol ini dengan segala kemudahan. اللَّهُمَّ لاَ سَهْلَ إِلاَّ مَا جَعَلْتَهُ سَهْلاً وَأَنْتَ تَجْعَلُ الحَزْنَ إِذَا شِئْتَ سَهْلاً “Allahumma laa sahla illa maa ja’altahu sahlaa, wa anta taj’alul hazna idza syi’ta sahlaa” [artinya: Ya Allah, tidak ada kemudahan kecuali yang Engkau buat mudah. Dan engkau menjadikan kesedihan (kesulitan), jika Engkau kehendaki pasti akan menjadi mudah].[6] Baca tentang juga “Cara Menggapai Haji Mabrur“ Written in the morning on 26th Dzulqo’dah 1431 H, in KSU, Riyadh, KSA Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal www.rumayhso.com   [1] Lathoif Al Ma’arif, Ibnu Rajab Al Hambali, Al Maktab Al Islami, cetakan pertama, 1428 H, hal. 400. [2] Idem. [3] Syarh Al Bukhari, Ibnu Baththol, Asy Syamilah, 7/220 [4] Fathul Bari, Ibnu Hajar Al Asqolani, Darul Ma’rifah, 1379, 3/382. [5] Lathoif Al Ma’arif, hal. 403. [6] Hadits ini dikeluarkan oleh Ibnu Hibban dalam Shahihnya (3/255). Dikeluarkan pula oleh Ibnu Abi ‘Umar, Ibnus Suni dalam ‘Amal Yaum wal Lailah. (Lihat Jaami’ul Ahadits, 6/257, Asy Syamilah) Tagshaji jihad

Haji Mabrur, Jihad yang Afdhol

Ketahuilah, haji mabrur adalah jihad yang afdhol. Buktinya adalah dari penjelasan hadits-hadits berikut ini. Semoga bermanfaat dan semakin mendapat spirit dan lebih interested untuk berhaji. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, سُئِلَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – أَىُّ الأَعْمَالِ أَفْضَلُ قَالَ « إِيمَانٌ بِاللَّهِ وَرَسُولِهِ » . قِيلَ ثُمَّ مَاذَا قَالَ « جِهَادٌ فِى سَبِيلِ اللَّهِ » . قِيلَ ثُمَّ مَاذَا قَالَ « حَجٌّ مَبْرُورٌ » “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ditanya, “Amalan apa yang paling afdhol?” Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Beriman kepada Allah dan Rasul-Nya.” Ada yang bertanya lagi, “Kemudian apa lagi?” Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Jihad di jalan Allah.” Ada yang bertanya kembali, “Kemudian apa lagi?” “Haji mabrur”, jawab Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.” (HR. Bukhari no. 1519) Dari ‘Aisyah—ummul Mukminin—radhiyallahu ‘anha, ia berkata, يَا رَسُولَ اللَّهِ ، نَرَى الْجِهَادَ أَفْضَلَ الْعَمَلِ ، أَفَلاَ نُجَاهِدُ قَالَ « لاَ ، لَكِنَّ أَفْضَلَ الْجِهَادِ حَجٌّ مَبْرُورٌ » “Wahai Rasulullah, kami memandang bahwa jihad adalah amalan yang paling afdhol. Apakah berarti kami harus berjihad?” “Tidak. Jihad yang paling utama (afdhol) adalah haji mabrur”, jawab Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.” (HR. Bukhari no. 1520) Dari Abu Hurairah, ia berkata bahwa ia mendengar Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ حَجَّ لِلَّهِ فَلَمْ يَرْفُثْ وَلَمْ يَفْسُقْ رَجَعَ كَيَوْمِ وَلَدَتْهُ أُمُّهُ ““Siapa yang berhaji ke Ka’bah lalu tidak berkata-kata seronok dan tidak berbuat kefasikan maka dia pulang ke negerinya sebagaimana ketika dilahirkan oleh ibunya.” (HR. Bukhari no. 1521). Ash Shubayy bin Ma’bad berkata, “Dulu aku adalah seorang Nashrani dan sekarang aku  masuk Islam. Aku pernah bertanya pada sahabat Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, manakah yang lebih afdhol, jihad ataukah haji? Mereka katakan, “Haji itu lebih utama.”[1] Ketika mengomentari perkataan ini, Ibnu Rajab rahimahullah mengatakan, “Yang dimaksud, haji itu bisa lebih utama bagi orang yang belum pernah berhaji sama sekali seperti orang yang baru saja masuk Islam ini. Bisa pula yang dimaksud dengan hadits Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu bahwa jihad dilihat dari jenisnya itu lebih utama dari haji dilihat dari jenisnya. Jika haji itu memiliki keistimewaan dari jihad yaitu karena haji itu dikatakan fardhu ‘ain (bagi yang mampu), maka haji seperti ini menjadi lebih utama dari jihad. Jika tidak sampai haji itu fardhu ‘ain, maka jihad itu lebih afdhol.”[2] Ibnu Baththol rahimahullah mengatakan, “Dalam hadits dikatakan bahwa jihad itu lebih utama dari haji. Ini yang terjadi di awal Islam dan ketika terjadi banyak peperangan. Ketika itu hukum jihad adalah fardhu ‘aihn. Adapun jika Islam semakin jaya, maka hukum jihad menjadi fardhu kifayah. Ketika inilah haji dikatakan lebih afdhol.”[3] Ibnu Hajar Asy Syafi’i rahimahullah mengatakan, “Haji disebut jihad karena di dalam amalan tersebut terdapat mujahadah (jihad) terhadap jiwa.”[4] Ibnu Rajab Al Hambali rahimahullah mengatakan, “Haji dan umroh termasuk jihad. Karena dalam amalan tersebut seseorang berjihad dengan harta, jiwa dan badan. Sebagaimana Abusy Sya’tsa’ berkata, ‘Aku telah memperhatikan pada amalan-amalan kebaikan. Dalam shalat, terdapat jihad dengan badan, tidak dengan harta. Begitu halnya pula dengan puasa. Sedangkan dalam haji, terdapat jihad dengan harta dan badan. Ini menunjukkan bahwa amalan haji lebih afdhol’.”[5] Inilah yang menunjukkan keutamaan haji, yaitu haji yang mabrur. Sungguh mulia sekali jika seseorang mampu menunaikannya di saat memiliki kemampuan. Jihad tentu saja memang butuh perjuangan. Di negeri kita, mungkin saja harus mengantri sampai bertahun-tahun, ada yang bisa sampai 10 tahun untuk bisa berangkat haji. Inilah jihad, inilah perjuangan, inilah mujahadah. Butuh kesabaran. Butuh perjuangan. Butuh menghadapi kerasnya iklim haji, dengan cuaca yang terik, bersesakkan dan sebagainya. Semua ini bisa semakin mudah dengan ‘iyanah dan pertolongan Allah ketika ingin dan sedang menunaikannya. Tentu saja jihad haji ini dijalani dengan jalan yang benar, ikuti aturan yang benar. Misalnya seperti di Saudi, harus memenuhi syarat tasyrih (izin haji), yah sudah seharusnya dipenuhi. Karena sebaik-baik muslim adalah yang taat pada aturan penguasa. Hanya Allah yang beri taufik. Ya Allah, mudahkanlah kami semua untuk menunaikan haji yang afdhol ini dengan segala kemudahan. اللَّهُمَّ لاَ سَهْلَ إِلاَّ مَا جَعَلْتَهُ سَهْلاً وَأَنْتَ تَجْعَلُ الحَزْنَ إِذَا شِئْتَ سَهْلاً “Allahumma laa sahla illa maa ja’altahu sahlaa, wa anta taj’alul hazna idza syi’ta sahlaa” [artinya: Ya Allah, tidak ada kemudahan kecuali yang Engkau buat mudah. Dan engkau menjadikan kesedihan (kesulitan), jika Engkau kehendaki pasti akan menjadi mudah].[6] Baca tentang juga “Cara Menggapai Haji Mabrur“ Written in the morning on 26th Dzulqo’dah 1431 H, in KSU, Riyadh, KSA Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal www.rumayhso.com   [1] Lathoif Al Ma’arif, Ibnu Rajab Al Hambali, Al Maktab Al Islami, cetakan pertama, 1428 H, hal. 400. [2] Idem. [3] Syarh Al Bukhari, Ibnu Baththol, Asy Syamilah, 7/220 [4] Fathul Bari, Ibnu Hajar Al Asqolani, Darul Ma’rifah, 1379, 3/382. [5] Lathoif Al Ma’arif, hal. 403. [6] Hadits ini dikeluarkan oleh Ibnu Hibban dalam Shahihnya (3/255). Dikeluarkan pula oleh Ibnu Abi ‘Umar, Ibnus Suni dalam ‘Amal Yaum wal Lailah. (Lihat Jaami’ul Ahadits, 6/257, Asy Syamilah) Tagshaji jihad
Ketahuilah, haji mabrur adalah jihad yang afdhol. Buktinya adalah dari penjelasan hadits-hadits berikut ini. Semoga bermanfaat dan semakin mendapat spirit dan lebih interested untuk berhaji. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, سُئِلَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – أَىُّ الأَعْمَالِ أَفْضَلُ قَالَ « إِيمَانٌ بِاللَّهِ وَرَسُولِهِ » . قِيلَ ثُمَّ مَاذَا قَالَ « جِهَادٌ فِى سَبِيلِ اللَّهِ » . قِيلَ ثُمَّ مَاذَا قَالَ « حَجٌّ مَبْرُورٌ » “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ditanya, “Amalan apa yang paling afdhol?” Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Beriman kepada Allah dan Rasul-Nya.” Ada yang bertanya lagi, “Kemudian apa lagi?” Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Jihad di jalan Allah.” Ada yang bertanya kembali, “Kemudian apa lagi?” “Haji mabrur”, jawab Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.” (HR. Bukhari no. 1519) Dari ‘Aisyah—ummul Mukminin—radhiyallahu ‘anha, ia berkata, يَا رَسُولَ اللَّهِ ، نَرَى الْجِهَادَ أَفْضَلَ الْعَمَلِ ، أَفَلاَ نُجَاهِدُ قَالَ « لاَ ، لَكِنَّ أَفْضَلَ الْجِهَادِ حَجٌّ مَبْرُورٌ » “Wahai Rasulullah, kami memandang bahwa jihad adalah amalan yang paling afdhol. Apakah berarti kami harus berjihad?” “Tidak. Jihad yang paling utama (afdhol) adalah haji mabrur”, jawab Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.” (HR. Bukhari no. 1520) Dari Abu Hurairah, ia berkata bahwa ia mendengar Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ حَجَّ لِلَّهِ فَلَمْ يَرْفُثْ وَلَمْ يَفْسُقْ رَجَعَ كَيَوْمِ وَلَدَتْهُ أُمُّهُ ““Siapa yang berhaji ke Ka’bah lalu tidak berkata-kata seronok dan tidak berbuat kefasikan maka dia pulang ke negerinya sebagaimana ketika dilahirkan oleh ibunya.” (HR. Bukhari no. 1521). Ash Shubayy bin Ma’bad berkata, “Dulu aku adalah seorang Nashrani dan sekarang aku  masuk Islam. Aku pernah bertanya pada sahabat Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, manakah yang lebih afdhol, jihad ataukah haji? Mereka katakan, “Haji itu lebih utama.”[1] Ketika mengomentari perkataan ini, Ibnu Rajab rahimahullah mengatakan, “Yang dimaksud, haji itu bisa lebih utama bagi orang yang belum pernah berhaji sama sekali seperti orang yang baru saja masuk Islam ini. Bisa pula yang dimaksud dengan hadits Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu bahwa jihad dilihat dari jenisnya itu lebih utama dari haji dilihat dari jenisnya. Jika haji itu memiliki keistimewaan dari jihad yaitu karena haji itu dikatakan fardhu ‘ain (bagi yang mampu), maka haji seperti ini menjadi lebih utama dari jihad. Jika tidak sampai haji itu fardhu ‘ain, maka jihad itu lebih afdhol.”[2] Ibnu Baththol rahimahullah mengatakan, “Dalam hadits dikatakan bahwa jihad itu lebih utama dari haji. Ini yang terjadi di awal Islam dan ketika terjadi banyak peperangan. Ketika itu hukum jihad adalah fardhu ‘aihn. Adapun jika Islam semakin jaya, maka hukum jihad menjadi fardhu kifayah. Ketika inilah haji dikatakan lebih afdhol.”[3] Ibnu Hajar Asy Syafi’i rahimahullah mengatakan, “Haji disebut jihad karena di dalam amalan tersebut terdapat mujahadah (jihad) terhadap jiwa.”[4] Ibnu Rajab Al Hambali rahimahullah mengatakan, “Haji dan umroh termasuk jihad. Karena dalam amalan tersebut seseorang berjihad dengan harta, jiwa dan badan. Sebagaimana Abusy Sya’tsa’ berkata, ‘Aku telah memperhatikan pada amalan-amalan kebaikan. Dalam shalat, terdapat jihad dengan badan, tidak dengan harta. Begitu halnya pula dengan puasa. Sedangkan dalam haji, terdapat jihad dengan harta dan badan. Ini menunjukkan bahwa amalan haji lebih afdhol’.”[5] Inilah yang menunjukkan keutamaan haji, yaitu haji yang mabrur. Sungguh mulia sekali jika seseorang mampu menunaikannya di saat memiliki kemampuan. Jihad tentu saja memang butuh perjuangan. Di negeri kita, mungkin saja harus mengantri sampai bertahun-tahun, ada yang bisa sampai 10 tahun untuk bisa berangkat haji. Inilah jihad, inilah perjuangan, inilah mujahadah. Butuh kesabaran. Butuh perjuangan. Butuh menghadapi kerasnya iklim haji, dengan cuaca yang terik, bersesakkan dan sebagainya. Semua ini bisa semakin mudah dengan ‘iyanah dan pertolongan Allah ketika ingin dan sedang menunaikannya. Tentu saja jihad haji ini dijalani dengan jalan yang benar, ikuti aturan yang benar. Misalnya seperti di Saudi, harus memenuhi syarat tasyrih (izin haji), yah sudah seharusnya dipenuhi. Karena sebaik-baik muslim adalah yang taat pada aturan penguasa. Hanya Allah yang beri taufik. Ya Allah, mudahkanlah kami semua untuk menunaikan haji yang afdhol ini dengan segala kemudahan. اللَّهُمَّ لاَ سَهْلَ إِلاَّ مَا جَعَلْتَهُ سَهْلاً وَأَنْتَ تَجْعَلُ الحَزْنَ إِذَا شِئْتَ سَهْلاً “Allahumma laa sahla illa maa ja’altahu sahlaa, wa anta taj’alul hazna idza syi’ta sahlaa” [artinya: Ya Allah, tidak ada kemudahan kecuali yang Engkau buat mudah. Dan engkau menjadikan kesedihan (kesulitan), jika Engkau kehendaki pasti akan menjadi mudah].[6] Baca tentang juga “Cara Menggapai Haji Mabrur“ Written in the morning on 26th Dzulqo’dah 1431 H, in KSU, Riyadh, KSA Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal www.rumayhso.com   [1] Lathoif Al Ma’arif, Ibnu Rajab Al Hambali, Al Maktab Al Islami, cetakan pertama, 1428 H, hal. 400. [2] Idem. [3] Syarh Al Bukhari, Ibnu Baththol, Asy Syamilah, 7/220 [4] Fathul Bari, Ibnu Hajar Al Asqolani, Darul Ma’rifah, 1379, 3/382. [5] Lathoif Al Ma’arif, hal. 403. [6] Hadits ini dikeluarkan oleh Ibnu Hibban dalam Shahihnya (3/255). Dikeluarkan pula oleh Ibnu Abi ‘Umar, Ibnus Suni dalam ‘Amal Yaum wal Lailah. (Lihat Jaami’ul Ahadits, 6/257, Asy Syamilah) Tagshaji jihad


Ketahuilah, haji mabrur adalah jihad yang afdhol. Buktinya adalah dari penjelasan hadits-hadits berikut ini. Semoga bermanfaat dan semakin mendapat spirit dan lebih interested untuk berhaji. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, سُئِلَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – أَىُّ الأَعْمَالِ أَفْضَلُ قَالَ « إِيمَانٌ بِاللَّهِ وَرَسُولِهِ » . قِيلَ ثُمَّ مَاذَا قَالَ « جِهَادٌ فِى سَبِيلِ اللَّهِ » . قِيلَ ثُمَّ مَاذَا قَالَ « حَجٌّ مَبْرُورٌ » “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ditanya, “Amalan apa yang paling afdhol?” Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Beriman kepada Allah dan Rasul-Nya.” Ada yang bertanya lagi, “Kemudian apa lagi?” Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Jihad di jalan Allah.” Ada yang bertanya kembali, “Kemudian apa lagi?” “Haji mabrur”, jawab Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.” (HR. Bukhari no. 1519) Dari ‘Aisyah—ummul Mukminin—radhiyallahu ‘anha, ia berkata, يَا رَسُولَ اللَّهِ ، نَرَى الْجِهَادَ أَفْضَلَ الْعَمَلِ ، أَفَلاَ نُجَاهِدُ قَالَ « لاَ ، لَكِنَّ أَفْضَلَ الْجِهَادِ حَجٌّ مَبْرُورٌ » “Wahai Rasulullah, kami memandang bahwa jihad adalah amalan yang paling afdhol. Apakah berarti kami harus berjihad?” “Tidak. Jihad yang paling utama (afdhol) adalah haji mabrur”, jawab Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.” (HR. Bukhari no. 1520) Dari Abu Hurairah, ia berkata bahwa ia mendengar Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ حَجَّ لِلَّهِ فَلَمْ يَرْفُثْ وَلَمْ يَفْسُقْ رَجَعَ كَيَوْمِ وَلَدَتْهُ أُمُّهُ ““Siapa yang berhaji ke Ka’bah lalu tidak berkata-kata seronok dan tidak berbuat kefasikan maka dia pulang ke negerinya sebagaimana ketika dilahirkan oleh ibunya.” (HR. Bukhari no. 1521). Ash Shubayy bin Ma’bad berkata, “Dulu aku adalah seorang Nashrani dan sekarang aku  masuk Islam. Aku pernah bertanya pada sahabat Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, manakah yang lebih afdhol, jihad ataukah haji? Mereka katakan, “Haji itu lebih utama.”[1] Ketika mengomentari perkataan ini, Ibnu Rajab rahimahullah mengatakan, “Yang dimaksud, haji itu bisa lebih utama bagi orang yang belum pernah berhaji sama sekali seperti orang yang baru saja masuk Islam ini. Bisa pula yang dimaksud dengan hadits Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu bahwa jihad dilihat dari jenisnya itu lebih utama dari haji dilihat dari jenisnya. Jika haji itu memiliki keistimewaan dari jihad yaitu karena haji itu dikatakan fardhu ‘ain (bagi yang mampu), maka haji seperti ini menjadi lebih utama dari jihad. Jika tidak sampai haji itu fardhu ‘ain, maka jihad itu lebih afdhol.”[2] Ibnu Baththol rahimahullah mengatakan, “Dalam hadits dikatakan bahwa jihad itu lebih utama dari haji. Ini yang terjadi di awal Islam dan ketika terjadi banyak peperangan. Ketika itu hukum jihad adalah fardhu ‘aihn. Adapun jika Islam semakin jaya, maka hukum jihad menjadi fardhu kifayah. Ketika inilah haji dikatakan lebih afdhol.”[3] Ibnu Hajar Asy Syafi’i rahimahullah mengatakan, “Haji disebut jihad karena di dalam amalan tersebut terdapat mujahadah (jihad) terhadap jiwa.”[4] Ibnu Rajab Al Hambali rahimahullah mengatakan, “Haji dan umroh termasuk jihad. Karena dalam amalan tersebut seseorang berjihad dengan harta, jiwa dan badan. Sebagaimana Abusy Sya’tsa’ berkata, ‘Aku telah memperhatikan pada amalan-amalan kebaikan. Dalam shalat, terdapat jihad dengan badan, tidak dengan harta. Begitu halnya pula dengan puasa. Sedangkan dalam haji, terdapat jihad dengan harta dan badan. Ini menunjukkan bahwa amalan haji lebih afdhol’.”[5] Inilah yang menunjukkan keutamaan haji, yaitu haji yang mabrur. Sungguh mulia sekali jika seseorang mampu menunaikannya di saat memiliki kemampuan. Jihad tentu saja memang butuh perjuangan. Di negeri kita, mungkin saja harus mengantri sampai bertahun-tahun, ada yang bisa sampai 10 tahun untuk bisa berangkat haji. Inilah jihad, inilah perjuangan, inilah mujahadah. Butuh kesabaran. Butuh perjuangan. Butuh menghadapi kerasnya iklim haji, dengan cuaca yang terik, bersesakkan dan sebagainya. Semua ini bisa semakin mudah dengan ‘iyanah dan pertolongan Allah ketika ingin dan sedang menunaikannya. Tentu saja jihad haji ini dijalani dengan jalan yang benar, ikuti aturan yang benar. Misalnya seperti di Saudi, harus memenuhi syarat tasyrih (izin haji), yah sudah seharusnya dipenuhi. Karena sebaik-baik muslim adalah yang taat pada aturan penguasa. Hanya Allah yang beri taufik. Ya Allah, mudahkanlah kami semua untuk menunaikan haji yang afdhol ini dengan segala kemudahan. اللَّهُمَّ لاَ سَهْلَ إِلاَّ مَا جَعَلْتَهُ سَهْلاً وَأَنْتَ تَجْعَلُ الحَزْنَ إِذَا شِئْتَ سَهْلاً “Allahumma laa sahla illa maa ja’altahu sahlaa, wa anta taj’alul hazna idza syi’ta sahlaa” [artinya: Ya Allah, tidak ada kemudahan kecuali yang Engkau buat mudah. Dan engkau menjadikan kesedihan (kesulitan), jika Engkau kehendaki pasti akan menjadi mudah].[6] Baca tentang juga “Cara Menggapai Haji Mabrur“ Written in the morning on 26th Dzulqo’dah 1431 H, in KSU, Riyadh, KSA Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal www.rumayhso.com   [1] Lathoif Al Ma’arif, Ibnu Rajab Al Hambali, Al Maktab Al Islami, cetakan pertama, 1428 H, hal. 400. [2] Idem. [3] Syarh Al Bukhari, Ibnu Baththol, Asy Syamilah, 7/220 [4] Fathul Bari, Ibnu Hajar Al Asqolani, Darul Ma’rifah, 1379, 3/382. [5] Lathoif Al Ma’arif, hal. 403. [6] Hadits ini dikeluarkan oleh Ibnu Hibban dalam Shahihnya (3/255). Dikeluarkan pula oleh Ibnu Abi ‘Umar, Ibnus Suni dalam ‘Amal Yaum wal Lailah. (Lihat Jaami’ul Ahadits, 6/257, Asy Syamilah) Tagshaji jihad
Prev     Next