Membalas Menghina Tuhan Orang Kafir

Sebagian salah bersikap saat-saat ini ketika bertindak atas orang yang menghina Nabinya yang mulia -‘alaihi sholaatu wa salaam-. Mereka sampai-sampai membakar bendera orang kafir, sampai melakukan bom bunuh diri dan peledakan-peledakan. Yang bertindak salah atas dasar kejahilan adalah sampai mencela Tuhan orang kafir. Ada yang punya ide ingin membuat film yang menghina Tuhannya orang kafir sebagai balasan. Baca Juga: Menyikapi Film yang Menghina Nabi Sebaliknya, ada yang bersikap baik dari saudara kita di bara sana. Mereka yang muslim malah membagi-bagi CD dan buku tentang Islam, malah dengan sikap lembut seperti ini banyak yang tertarik pada Islam. Manakah sikap yang terbaik antara keduanya? Daftar Isi tutup 1. Mengajak pada Islam dengan Lemah Lembut 2. Ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam Disakiti 3. Membalas dengan Mencela Tuhan Orang Kafir Mengajak pada Islam dengan Lemah Lembut Ketahuilah bahwa asal berdakwah, mengajak orang lain kepada agama Allah adalah dengan lemah lembut dan dengan memberikan nasehat dengan cara yang baik. Karena demikianlah dakwah bisa berpengaruh dengan cara seperti itu, hati tentu bisa menerima dengan mudah dibanding dengan sikap keras dan anarkis. Begitu pula dalam mengajak orang kepada Islam. Allah Ta’ala berfirman, ادْعُ إِلَى سَبِيلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ وَجَادِلْهُمْ بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ “Serulah (manusia) kepada jalan Tuhan-mu dengan hikmah  dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik.” (QS. An Nahl: 125). Diriwayatkan oleh Imam Ahmad dalam musnadnya, dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَا كَانَ الرِّفْقُ فِى شَىْءٍ قَطُّ إِلاَّ زَانَهُ وَلاَ عُزِلَ عَنْ شَىْءٍ إِلاَّ شَانَهُ “Tidaklah kelembutan terdapat pada sesuatu melainkan ia akan menghiasinya. Dan tidaklah kelembutan itu lepas melainkan ia akan menjelekkannya.” (HR. Ahmad 6: 206, sanad shahih). Prinsip Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam berdakwah adalah dengan lemah lembut dengan madh’u (orang yang didakwahi) walau mereka orang kafir. Ibnul ‘Arobi pernah berbicara tentang ayat berikut ini, Allah Ta’ala berfirman, وَلَا تُجَادِلُوا أَهْلَ الْكِتَابِ إِلَّا بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ “Dan janganlah kamu berdebat dengan Ahli Kitab, melainkan dengan cara yang paling baik” (QS. Al ‘Ankabut: 46). Ibnul ‘Arobi mengatakan, “Qotadah berkata: ayat ini yang memerintahkan untuk tidak berjidal (berdebat) telah mansukh (terhapus) dengan ayat yang memerintahkan untuk memerangi orang kafir. Ada pula yang mengatakan bahwa ayat ini tidaklah mansukh (terhapus), akan tetapi dikhususkan (pada keadaan tertentu). Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam diutus awalnya dengan menyampaikan hujjah lewat lisan. Lalu setelah itu Allah memerintahkan untuk menyampaikan hujjah dengan pedang dan lisan hingga tegaklah hujjah pada makhluk … Siapa yang mampu untuk menyampaikan hujjah lewat berperang, maka lakukanlah. Yang tidak mampu, maka berdebatlah dengan lisan akan tetapi menyampaikan dalil dengan cara yang baik dan ucapan yang baik pula. Ketika berdebat berusaha menyampaikan apa yang diinginkan dan diikuti dengan cara yang lemah lembut. Dalam penyampaian juga disampaikan dalil yang benar-benar jelas (terang). Jika yang diajak debat tidak memahami, maka ulangilah apa yang ingin disampaikan berulang kali.” Demikian Ibnul ‘Arobi menyebutkan nasehat ini dalam kitabnya Ahkamul Qur’an. Ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam Disakiti Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dahulu pernah disakiti dan dicela oleh orang-orang musyrik. Lalu bagaimanakah sikap beliau? Beliau bersabar. Lihatlah bagaimanakah kisah beliau ketika disakiti oleh penduduk Thoif saat beliau mendakwahi mereka. Beliau kala itu bersabar. Guru kami, Syaikh Sholih Al Fauzan hafizhohullah berkata, “Ingatlah, dahulu orang-orang musyrik berkata terhadap Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Penyihir, dukun, pendusta” dan perkataan hinaan lainnya. Namun, Allah memerintahkan Rasul-Nya untuk bersabar. Kaum muslimin ketika itu tidak melakukan demonstrasi di Mekkah, tidak menghancurkan sedikit pun dari rumah-rumah kaum musyrikin, juga tidak membunuh seorang pun. Sabar dan tenanglah sampai Allah Subhanahu wa Ta’ala memudahkan jalan keluar bagi kaum muslimin.”[1] Baca nasehat beliau selengkapnya di sini. Membalas dengan Mencela Tuhan Orang Kafir Seperti kita ketahui bahwa kita tidak boleh mencela tuhan orang kafir karena akan muncul kemungkaran lebih besar yaitu mereka malah mencela Allah. Allah Ta’ala berfirman, وَلَا تَسُبُّوا الَّذِينَ يَدْعُونَ مِنْ دُونِ اللَّهِ فَيَسُبُّوا اللَّهَ عَدْوًا بِغَيْرِ عِلْمٍ “Dan janganlah kamu memaki sembahan-sembahan yang mereka sembah selain Allah, karena mereka nanti akan memaki Allah dengan melampaui batas tanpa pengetahuan” (QS. Al An’am: 108). Ibnul Qoyyim rahimahullah dalam I’lamul Muwaaqi’in menjelaskan ayat di atas, “Allah melarang kita mencela tuhan-tuhan orang musyrik dengan pencelaan yang keras atau sampai merendah-rendahkan (secara terang-terangan) karena hal ini akan membuat mereka akan membalas dengan mencela Allah. Tentu termasuk maslahat besar bila kita tidak mencela tuhan orang kafir agar tidak berdampak celaan bagi Allah (sesembahan kita). Jadi hal ini adalah peringatan tegas agar tidak berbuat seperti itu, supaya tidak menimbulkan dampak negatif  yang lebih parah.” Jadi perlu diperhatikan bahwa kemungkaran tidaklah dibalas dengan kemungkaran yang semisal. Jika Nabi kita –shallallahu ‘alaihi wa sallam– dicela, bukan berarti kita boleh mencela Nabi ‘Isa ‘alaihis salam. Karena mencela Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah suatu kekafiran, demikian pula dengan mencela Nabi ‘Isa ‘alaihis salam. Semoga Allah senantiasa memberi taufik pada kita pada kebenaran. Hanya Allah yang memberi petunjuk dan hidayah. @ Sakan 27 Jami’ah Malik Su’ud, Riyadh, KSA, 9 Dzulqo’dah 1433 H www.rumaysho.com Baca Juga: Mu’amalah dan Menggunakan Produk Orang Kafir Hukum Membunuh atau “Ngebom” Orang Kafir [1] Syaikh Dr. Sholih Al Fauzan- menyampaikan hal ini dalam sesi tanya jawab kajian Al Muntaqo (Jadd Ibnu Taimiyah) di Masjid Jaami’ Mut’ib bin ‘Abdul ‘Aziz, Malaz, Riyadh, Kerajaan Saudi Arabia pada hari Sabtu, 28 Syawal 1433 H. Tagsloyal non muslim

Membalas Menghina Tuhan Orang Kafir

Sebagian salah bersikap saat-saat ini ketika bertindak atas orang yang menghina Nabinya yang mulia -‘alaihi sholaatu wa salaam-. Mereka sampai-sampai membakar bendera orang kafir, sampai melakukan bom bunuh diri dan peledakan-peledakan. Yang bertindak salah atas dasar kejahilan adalah sampai mencela Tuhan orang kafir. Ada yang punya ide ingin membuat film yang menghina Tuhannya orang kafir sebagai balasan. Baca Juga: Menyikapi Film yang Menghina Nabi Sebaliknya, ada yang bersikap baik dari saudara kita di bara sana. Mereka yang muslim malah membagi-bagi CD dan buku tentang Islam, malah dengan sikap lembut seperti ini banyak yang tertarik pada Islam. Manakah sikap yang terbaik antara keduanya? Daftar Isi tutup 1. Mengajak pada Islam dengan Lemah Lembut 2. Ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam Disakiti 3. Membalas dengan Mencela Tuhan Orang Kafir Mengajak pada Islam dengan Lemah Lembut Ketahuilah bahwa asal berdakwah, mengajak orang lain kepada agama Allah adalah dengan lemah lembut dan dengan memberikan nasehat dengan cara yang baik. Karena demikianlah dakwah bisa berpengaruh dengan cara seperti itu, hati tentu bisa menerima dengan mudah dibanding dengan sikap keras dan anarkis. Begitu pula dalam mengajak orang kepada Islam. Allah Ta’ala berfirman, ادْعُ إِلَى سَبِيلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ وَجَادِلْهُمْ بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ “Serulah (manusia) kepada jalan Tuhan-mu dengan hikmah  dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik.” (QS. An Nahl: 125). Diriwayatkan oleh Imam Ahmad dalam musnadnya, dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَا كَانَ الرِّفْقُ فِى شَىْءٍ قَطُّ إِلاَّ زَانَهُ وَلاَ عُزِلَ عَنْ شَىْءٍ إِلاَّ شَانَهُ “Tidaklah kelembutan terdapat pada sesuatu melainkan ia akan menghiasinya. Dan tidaklah kelembutan itu lepas melainkan ia akan menjelekkannya.” (HR. Ahmad 6: 206, sanad shahih). Prinsip Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam berdakwah adalah dengan lemah lembut dengan madh’u (orang yang didakwahi) walau mereka orang kafir. Ibnul ‘Arobi pernah berbicara tentang ayat berikut ini, Allah Ta’ala berfirman, وَلَا تُجَادِلُوا أَهْلَ الْكِتَابِ إِلَّا بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ “Dan janganlah kamu berdebat dengan Ahli Kitab, melainkan dengan cara yang paling baik” (QS. Al ‘Ankabut: 46). Ibnul ‘Arobi mengatakan, “Qotadah berkata: ayat ini yang memerintahkan untuk tidak berjidal (berdebat) telah mansukh (terhapus) dengan ayat yang memerintahkan untuk memerangi orang kafir. Ada pula yang mengatakan bahwa ayat ini tidaklah mansukh (terhapus), akan tetapi dikhususkan (pada keadaan tertentu). Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam diutus awalnya dengan menyampaikan hujjah lewat lisan. Lalu setelah itu Allah memerintahkan untuk menyampaikan hujjah dengan pedang dan lisan hingga tegaklah hujjah pada makhluk … Siapa yang mampu untuk menyampaikan hujjah lewat berperang, maka lakukanlah. Yang tidak mampu, maka berdebatlah dengan lisan akan tetapi menyampaikan dalil dengan cara yang baik dan ucapan yang baik pula. Ketika berdebat berusaha menyampaikan apa yang diinginkan dan diikuti dengan cara yang lemah lembut. Dalam penyampaian juga disampaikan dalil yang benar-benar jelas (terang). Jika yang diajak debat tidak memahami, maka ulangilah apa yang ingin disampaikan berulang kali.” Demikian Ibnul ‘Arobi menyebutkan nasehat ini dalam kitabnya Ahkamul Qur’an. Ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam Disakiti Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dahulu pernah disakiti dan dicela oleh orang-orang musyrik. Lalu bagaimanakah sikap beliau? Beliau bersabar. Lihatlah bagaimanakah kisah beliau ketika disakiti oleh penduduk Thoif saat beliau mendakwahi mereka. Beliau kala itu bersabar. Guru kami, Syaikh Sholih Al Fauzan hafizhohullah berkata, “Ingatlah, dahulu orang-orang musyrik berkata terhadap Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Penyihir, dukun, pendusta” dan perkataan hinaan lainnya. Namun, Allah memerintahkan Rasul-Nya untuk bersabar. Kaum muslimin ketika itu tidak melakukan demonstrasi di Mekkah, tidak menghancurkan sedikit pun dari rumah-rumah kaum musyrikin, juga tidak membunuh seorang pun. Sabar dan tenanglah sampai Allah Subhanahu wa Ta’ala memudahkan jalan keluar bagi kaum muslimin.”[1] Baca nasehat beliau selengkapnya di sini. Membalas dengan Mencela Tuhan Orang Kafir Seperti kita ketahui bahwa kita tidak boleh mencela tuhan orang kafir karena akan muncul kemungkaran lebih besar yaitu mereka malah mencela Allah. Allah Ta’ala berfirman, وَلَا تَسُبُّوا الَّذِينَ يَدْعُونَ مِنْ دُونِ اللَّهِ فَيَسُبُّوا اللَّهَ عَدْوًا بِغَيْرِ عِلْمٍ “Dan janganlah kamu memaki sembahan-sembahan yang mereka sembah selain Allah, karena mereka nanti akan memaki Allah dengan melampaui batas tanpa pengetahuan” (QS. Al An’am: 108). Ibnul Qoyyim rahimahullah dalam I’lamul Muwaaqi’in menjelaskan ayat di atas, “Allah melarang kita mencela tuhan-tuhan orang musyrik dengan pencelaan yang keras atau sampai merendah-rendahkan (secara terang-terangan) karena hal ini akan membuat mereka akan membalas dengan mencela Allah. Tentu termasuk maslahat besar bila kita tidak mencela tuhan orang kafir agar tidak berdampak celaan bagi Allah (sesembahan kita). Jadi hal ini adalah peringatan tegas agar tidak berbuat seperti itu, supaya tidak menimbulkan dampak negatif  yang lebih parah.” Jadi perlu diperhatikan bahwa kemungkaran tidaklah dibalas dengan kemungkaran yang semisal. Jika Nabi kita –shallallahu ‘alaihi wa sallam– dicela, bukan berarti kita boleh mencela Nabi ‘Isa ‘alaihis salam. Karena mencela Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah suatu kekafiran, demikian pula dengan mencela Nabi ‘Isa ‘alaihis salam. Semoga Allah senantiasa memberi taufik pada kita pada kebenaran. Hanya Allah yang memberi petunjuk dan hidayah. @ Sakan 27 Jami’ah Malik Su’ud, Riyadh, KSA, 9 Dzulqo’dah 1433 H www.rumaysho.com Baca Juga: Mu’amalah dan Menggunakan Produk Orang Kafir Hukum Membunuh atau “Ngebom” Orang Kafir [1] Syaikh Dr. Sholih Al Fauzan- menyampaikan hal ini dalam sesi tanya jawab kajian Al Muntaqo (Jadd Ibnu Taimiyah) di Masjid Jaami’ Mut’ib bin ‘Abdul ‘Aziz, Malaz, Riyadh, Kerajaan Saudi Arabia pada hari Sabtu, 28 Syawal 1433 H. Tagsloyal non muslim
Sebagian salah bersikap saat-saat ini ketika bertindak atas orang yang menghina Nabinya yang mulia -‘alaihi sholaatu wa salaam-. Mereka sampai-sampai membakar bendera orang kafir, sampai melakukan bom bunuh diri dan peledakan-peledakan. Yang bertindak salah atas dasar kejahilan adalah sampai mencela Tuhan orang kafir. Ada yang punya ide ingin membuat film yang menghina Tuhannya orang kafir sebagai balasan. Baca Juga: Menyikapi Film yang Menghina Nabi Sebaliknya, ada yang bersikap baik dari saudara kita di bara sana. Mereka yang muslim malah membagi-bagi CD dan buku tentang Islam, malah dengan sikap lembut seperti ini banyak yang tertarik pada Islam. Manakah sikap yang terbaik antara keduanya? Daftar Isi tutup 1. Mengajak pada Islam dengan Lemah Lembut 2. Ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam Disakiti 3. Membalas dengan Mencela Tuhan Orang Kafir Mengajak pada Islam dengan Lemah Lembut Ketahuilah bahwa asal berdakwah, mengajak orang lain kepada agama Allah adalah dengan lemah lembut dan dengan memberikan nasehat dengan cara yang baik. Karena demikianlah dakwah bisa berpengaruh dengan cara seperti itu, hati tentu bisa menerima dengan mudah dibanding dengan sikap keras dan anarkis. Begitu pula dalam mengajak orang kepada Islam. Allah Ta’ala berfirman, ادْعُ إِلَى سَبِيلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ وَجَادِلْهُمْ بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ “Serulah (manusia) kepada jalan Tuhan-mu dengan hikmah  dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik.” (QS. An Nahl: 125). Diriwayatkan oleh Imam Ahmad dalam musnadnya, dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَا كَانَ الرِّفْقُ فِى شَىْءٍ قَطُّ إِلاَّ زَانَهُ وَلاَ عُزِلَ عَنْ شَىْءٍ إِلاَّ شَانَهُ “Tidaklah kelembutan terdapat pada sesuatu melainkan ia akan menghiasinya. Dan tidaklah kelembutan itu lepas melainkan ia akan menjelekkannya.” (HR. Ahmad 6: 206, sanad shahih). Prinsip Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam berdakwah adalah dengan lemah lembut dengan madh’u (orang yang didakwahi) walau mereka orang kafir. Ibnul ‘Arobi pernah berbicara tentang ayat berikut ini, Allah Ta’ala berfirman, وَلَا تُجَادِلُوا أَهْلَ الْكِتَابِ إِلَّا بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ “Dan janganlah kamu berdebat dengan Ahli Kitab, melainkan dengan cara yang paling baik” (QS. Al ‘Ankabut: 46). Ibnul ‘Arobi mengatakan, “Qotadah berkata: ayat ini yang memerintahkan untuk tidak berjidal (berdebat) telah mansukh (terhapus) dengan ayat yang memerintahkan untuk memerangi orang kafir. Ada pula yang mengatakan bahwa ayat ini tidaklah mansukh (terhapus), akan tetapi dikhususkan (pada keadaan tertentu). Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam diutus awalnya dengan menyampaikan hujjah lewat lisan. Lalu setelah itu Allah memerintahkan untuk menyampaikan hujjah dengan pedang dan lisan hingga tegaklah hujjah pada makhluk … Siapa yang mampu untuk menyampaikan hujjah lewat berperang, maka lakukanlah. Yang tidak mampu, maka berdebatlah dengan lisan akan tetapi menyampaikan dalil dengan cara yang baik dan ucapan yang baik pula. Ketika berdebat berusaha menyampaikan apa yang diinginkan dan diikuti dengan cara yang lemah lembut. Dalam penyampaian juga disampaikan dalil yang benar-benar jelas (terang). Jika yang diajak debat tidak memahami, maka ulangilah apa yang ingin disampaikan berulang kali.” Demikian Ibnul ‘Arobi menyebutkan nasehat ini dalam kitabnya Ahkamul Qur’an. Ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam Disakiti Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dahulu pernah disakiti dan dicela oleh orang-orang musyrik. Lalu bagaimanakah sikap beliau? Beliau bersabar. Lihatlah bagaimanakah kisah beliau ketika disakiti oleh penduduk Thoif saat beliau mendakwahi mereka. Beliau kala itu bersabar. Guru kami, Syaikh Sholih Al Fauzan hafizhohullah berkata, “Ingatlah, dahulu orang-orang musyrik berkata terhadap Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Penyihir, dukun, pendusta” dan perkataan hinaan lainnya. Namun, Allah memerintahkan Rasul-Nya untuk bersabar. Kaum muslimin ketika itu tidak melakukan demonstrasi di Mekkah, tidak menghancurkan sedikit pun dari rumah-rumah kaum musyrikin, juga tidak membunuh seorang pun. Sabar dan tenanglah sampai Allah Subhanahu wa Ta’ala memudahkan jalan keluar bagi kaum muslimin.”[1] Baca nasehat beliau selengkapnya di sini. Membalas dengan Mencela Tuhan Orang Kafir Seperti kita ketahui bahwa kita tidak boleh mencela tuhan orang kafir karena akan muncul kemungkaran lebih besar yaitu mereka malah mencela Allah. Allah Ta’ala berfirman, وَلَا تَسُبُّوا الَّذِينَ يَدْعُونَ مِنْ دُونِ اللَّهِ فَيَسُبُّوا اللَّهَ عَدْوًا بِغَيْرِ عِلْمٍ “Dan janganlah kamu memaki sembahan-sembahan yang mereka sembah selain Allah, karena mereka nanti akan memaki Allah dengan melampaui batas tanpa pengetahuan” (QS. Al An’am: 108). Ibnul Qoyyim rahimahullah dalam I’lamul Muwaaqi’in menjelaskan ayat di atas, “Allah melarang kita mencela tuhan-tuhan orang musyrik dengan pencelaan yang keras atau sampai merendah-rendahkan (secara terang-terangan) karena hal ini akan membuat mereka akan membalas dengan mencela Allah. Tentu termasuk maslahat besar bila kita tidak mencela tuhan orang kafir agar tidak berdampak celaan bagi Allah (sesembahan kita). Jadi hal ini adalah peringatan tegas agar tidak berbuat seperti itu, supaya tidak menimbulkan dampak negatif  yang lebih parah.” Jadi perlu diperhatikan bahwa kemungkaran tidaklah dibalas dengan kemungkaran yang semisal. Jika Nabi kita –shallallahu ‘alaihi wa sallam– dicela, bukan berarti kita boleh mencela Nabi ‘Isa ‘alaihis salam. Karena mencela Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah suatu kekafiran, demikian pula dengan mencela Nabi ‘Isa ‘alaihis salam. Semoga Allah senantiasa memberi taufik pada kita pada kebenaran. Hanya Allah yang memberi petunjuk dan hidayah. @ Sakan 27 Jami’ah Malik Su’ud, Riyadh, KSA, 9 Dzulqo’dah 1433 H www.rumaysho.com Baca Juga: Mu’amalah dan Menggunakan Produk Orang Kafir Hukum Membunuh atau “Ngebom” Orang Kafir [1] Syaikh Dr. Sholih Al Fauzan- menyampaikan hal ini dalam sesi tanya jawab kajian Al Muntaqo (Jadd Ibnu Taimiyah) di Masjid Jaami’ Mut’ib bin ‘Abdul ‘Aziz, Malaz, Riyadh, Kerajaan Saudi Arabia pada hari Sabtu, 28 Syawal 1433 H. Tagsloyal non muslim


Sebagian salah bersikap saat-saat ini ketika bertindak atas orang yang menghina Nabinya yang mulia -‘alaihi sholaatu wa salaam-. Mereka sampai-sampai membakar bendera orang kafir, sampai melakukan bom bunuh diri dan peledakan-peledakan. Yang bertindak salah atas dasar kejahilan adalah sampai mencela Tuhan orang kafir. Ada yang punya ide ingin membuat film yang menghina Tuhannya orang kafir sebagai balasan. Baca Juga: Menyikapi Film yang Menghina Nabi Sebaliknya, ada yang bersikap baik dari saudara kita di bara sana. Mereka yang muslim malah membagi-bagi CD dan buku tentang Islam, malah dengan sikap lembut seperti ini banyak yang tertarik pada Islam. Manakah sikap yang terbaik antara keduanya? Daftar Isi tutup 1. Mengajak pada Islam dengan Lemah Lembut 2. Ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam Disakiti 3. Membalas dengan Mencela Tuhan Orang Kafir Mengajak pada Islam dengan Lemah Lembut Ketahuilah bahwa asal berdakwah, mengajak orang lain kepada agama Allah adalah dengan lemah lembut dan dengan memberikan nasehat dengan cara yang baik. Karena demikianlah dakwah bisa berpengaruh dengan cara seperti itu, hati tentu bisa menerima dengan mudah dibanding dengan sikap keras dan anarkis. Begitu pula dalam mengajak orang kepada Islam. Allah Ta’ala berfirman, ادْعُ إِلَى سَبِيلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ وَجَادِلْهُمْ بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ “Serulah (manusia) kepada jalan Tuhan-mu dengan hikmah  dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik.” (QS. An Nahl: 125). Diriwayatkan oleh Imam Ahmad dalam musnadnya, dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَا كَانَ الرِّفْقُ فِى شَىْءٍ قَطُّ إِلاَّ زَانَهُ وَلاَ عُزِلَ عَنْ شَىْءٍ إِلاَّ شَانَهُ “Tidaklah kelembutan terdapat pada sesuatu melainkan ia akan menghiasinya. Dan tidaklah kelembutan itu lepas melainkan ia akan menjelekkannya.” (HR. Ahmad 6: 206, sanad shahih). Prinsip Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam berdakwah adalah dengan lemah lembut dengan madh’u (orang yang didakwahi) walau mereka orang kafir. Ibnul ‘Arobi pernah berbicara tentang ayat berikut ini, Allah Ta’ala berfirman, وَلَا تُجَادِلُوا أَهْلَ الْكِتَابِ إِلَّا بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ “Dan janganlah kamu berdebat dengan Ahli Kitab, melainkan dengan cara yang paling baik” (QS. Al ‘Ankabut: 46). Ibnul ‘Arobi mengatakan, “Qotadah berkata: ayat ini yang memerintahkan untuk tidak berjidal (berdebat) telah mansukh (terhapus) dengan ayat yang memerintahkan untuk memerangi orang kafir. Ada pula yang mengatakan bahwa ayat ini tidaklah mansukh (terhapus), akan tetapi dikhususkan (pada keadaan tertentu). Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam diutus awalnya dengan menyampaikan hujjah lewat lisan. Lalu setelah itu Allah memerintahkan untuk menyampaikan hujjah dengan pedang dan lisan hingga tegaklah hujjah pada makhluk … Siapa yang mampu untuk menyampaikan hujjah lewat berperang, maka lakukanlah. Yang tidak mampu, maka berdebatlah dengan lisan akan tetapi menyampaikan dalil dengan cara yang baik dan ucapan yang baik pula. Ketika berdebat berusaha menyampaikan apa yang diinginkan dan diikuti dengan cara yang lemah lembut. Dalam penyampaian juga disampaikan dalil yang benar-benar jelas (terang). Jika yang diajak debat tidak memahami, maka ulangilah apa yang ingin disampaikan berulang kali.” Demikian Ibnul ‘Arobi menyebutkan nasehat ini dalam kitabnya Ahkamul Qur’an. Ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam Disakiti Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dahulu pernah disakiti dan dicela oleh orang-orang musyrik. Lalu bagaimanakah sikap beliau? Beliau bersabar. Lihatlah bagaimanakah kisah beliau ketika disakiti oleh penduduk Thoif saat beliau mendakwahi mereka. Beliau kala itu bersabar. Guru kami, Syaikh Sholih Al Fauzan hafizhohullah berkata, “Ingatlah, dahulu orang-orang musyrik berkata terhadap Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Penyihir, dukun, pendusta” dan perkataan hinaan lainnya. Namun, Allah memerintahkan Rasul-Nya untuk bersabar. Kaum muslimin ketika itu tidak melakukan demonstrasi di Mekkah, tidak menghancurkan sedikit pun dari rumah-rumah kaum musyrikin, juga tidak membunuh seorang pun. Sabar dan tenanglah sampai Allah Subhanahu wa Ta’ala memudahkan jalan keluar bagi kaum muslimin.”[1] Baca nasehat beliau selengkapnya di sini. Membalas dengan Mencela Tuhan Orang Kafir Seperti kita ketahui bahwa kita tidak boleh mencela tuhan orang kafir karena akan muncul kemungkaran lebih besar yaitu mereka malah mencela Allah. Allah Ta’ala berfirman, وَلَا تَسُبُّوا الَّذِينَ يَدْعُونَ مِنْ دُونِ اللَّهِ فَيَسُبُّوا اللَّهَ عَدْوًا بِغَيْرِ عِلْمٍ “Dan janganlah kamu memaki sembahan-sembahan yang mereka sembah selain Allah, karena mereka nanti akan memaki Allah dengan melampaui batas tanpa pengetahuan” (QS. Al An’am: 108). Ibnul Qoyyim rahimahullah dalam I’lamul Muwaaqi’in menjelaskan ayat di atas, “Allah melarang kita mencela tuhan-tuhan orang musyrik dengan pencelaan yang keras atau sampai merendah-rendahkan (secara terang-terangan) karena hal ini akan membuat mereka akan membalas dengan mencela Allah. Tentu termasuk maslahat besar bila kita tidak mencela tuhan orang kafir agar tidak berdampak celaan bagi Allah (sesembahan kita). Jadi hal ini adalah peringatan tegas agar tidak berbuat seperti itu, supaya tidak menimbulkan dampak negatif  yang lebih parah.” Jadi perlu diperhatikan bahwa kemungkaran tidaklah dibalas dengan kemungkaran yang semisal. Jika Nabi kita –shallallahu ‘alaihi wa sallam– dicela, bukan berarti kita boleh mencela Nabi ‘Isa ‘alaihis salam. Karena mencela Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah suatu kekafiran, demikian pula dengan mencela Nabi ‘Isa ‘alaihis salam. Semoga Allah senantiasa memberi taufik pada kita pada kebenaran. Hanya Allah yang memberi petunjuk dan hidayah. @ Sakan 27 Jami’ah Malik Su’ud, Riyadh, KSA, 9 Dzulqo’dah 1433 H www.rumaysho.com Baca Juga: Mu’amalah dan Menggunakan Produk Orang Kafir Hukum Membunuh atau “Ngebom” Orang Kafir [1] Syaikh Dr. Sholih Al Fauzan- menyampaikan hal ini dalam sesi tanya jawab kajian Al Muntaqo (Jadd Ibnu Taimiyah) di Masjid Jaami’ Mut’ib bin ‘Abdul ‘Aziz, Malaz, Riyadh, Kerajaan Saudi Arabia pada hari Sabtu, 28 Syawal 1433 H. Tagsloyal non muslim

Satu Kambing Bisa untuk Qurban Satu Keluarga

Sedikit keanehan yang kami temui pada sebagian orang. Setiap tahun ada yang bergiliran qurban, yang pertama untuk bapaknya, tahun berikut untuk ibunya, lalu tahun berikut dapat giliran anaknya. Padahal sebenarnya satu qurban semisal satu kambing atau 1/7 dari urunan sapi bisa diniatkan untuk satu keluarga. Namun kalau mau berqurban lebih karena jumlah anggota keluarga banyak, maka itu boleh bahkan lebih afdhol. Simak bahasan berikut. Dalil yang mendukung pernyataan di atas, dari ‘Atho’ bin Yasar, ia berkata, سَأَلْتُ أَبَا أَيُّوبَ الأَنْصَارِيَّ كَيْفَ كَانَتْ الضَّحَايَا عَلَى عَهْدِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ؟ فَقَالَ : كَانَ الرَّجُلُ يُضَحِّي بِالشَّاةِ عَنْهُ وَعَنْ أَهْلِ بَيْتِهِ ، فَيَأْكُلُونَ وَيُطْعِمُونَ “Aku pernah bertanya pada Ayyub Al Anshori, bagaimana qurban di masa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam?” Beliau menjawab, “Seseorang biasa berqurban dengan seekor kambing (diniatkan) untuk dirinya dan satu keluarganya. Lalu mereka memakan qurban tersebut dan memberikan makan untuk yang lainnya.” (HR. Tirmidzi no. 1505, shahih) Dalam Tuhfatul Ahwadzi disebutkan, “Hadits ini adalah dalil tegas bahwa satu kambing bisa digunakan untuk berqurban satu orang beserta keluarganya, walau jumlah anggota keluarga tersebut banyak. Inilah yang benar.” Al Hafizh Ibnul Qoyyim dalam Zaadul Ma’ad berkata, “Di antara petunjuk Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, satu kambing sah untuk qurban satu orang beserta keluarganya walau jumlah mereka banyak.” Asy Syaukani mengatakan, “Yang benar, qurban kambing boleh diniatkan untuk satu keluarga walaupun dalam keluarga tersebut ada 100 jiwa atau lebih.” Beliau sebutkan hal ini dalam Nailul Author. Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin dalam Syarhul Mumthi’ berkata, “Kolektif dalam pahala qurban tidaklah terbatas. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah berqurban untuk seluruh umatnya. Ada juga seseorang (di masa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam) yang berqurban dengan satu kambing untuk dirinya beserta keluarganya walau jumlahnya 100.” Al Lajnah Ad Daimah ditanya, “Ada keluarga terdiri dari 22 anggota. Mereka tinggal di satu rumah dan yang beri nafkah pun satu orang. Di hari Idul Adha yang penuh berkah, mereka berencana berqurban dengan satu qurban. Apakah seperti ini sah atau mesti dengan dua qurban?” Jawaban para ulama yang duduk di Lajnah, “Jika anggota keluarga banyak dan berada dalam satu rumah, maka boleh saja berqurban dengan satu qurban. Akan tetapi jika bisa berqurban lebih dari satu, itu lebih afdhol.” (Fatawa Al Lajnah Ad Daimah, 11: 408). Wallahu waliyyut taufiq. Lihat pula bahasan Rumaysho.com mengenai Hukum Qurban Secara Kolektif. Referensi: Fatawa Al Islam Sual wal Jawab no. 45916 @ Sakan 27 Jami’ah Malik Su’ud, Riyadh, KSA, 9 Dzulqo’dah 1433 H www.rumaysho.com Tagskurban qurban

Satu Kambing Bisa untuk Qurban Satu Keluarga

Sedikit keanehan yang kami temui pada sebagian orang. Setiap tahun ada yang bergiliran qurban, yang pertama untuk bapaknya, tahun berikut untuk ibunya, lalu tahun berikut dapat giliran anaknya. Padahal sebenarnya satu qurban semisal satu kambing atau 1/7 dari urunan sapi bisa diniatkan untuk satu keluarga. Namun kalau mau berqurban lebih karena jumlah anggota keluarga banyak, maka itu boleh bahkan lebih afdhol. Simak bahasan berikut. Dalil yang mendukung pernyataan di atas, dari ‘Atho’ bin Yasar, ia berkata, سَأَلْتُ أَبَا أَيُّوبَ الأَنْصَارِيَّ كَيْفَ كَانَتْ الضَّحَايَا عَلَى عَهْدِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ؟ فَقَالَ : كَانَ الرَّجُلُ يُضَحِّي بِالشَّاةِ عَنْهُ وَعَنْ أَهْلِ بَيْتِهِ ، فَيَأْكُلُونَ وَيُطْعِمُونَ “Aku pernah bertanya pada Ayyub Al Anshori, bagaimana qurban di masa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam?” Beliau menjawab, “Seseorang biasa berqurban dengan seekor kambing (diniatkan) untuk dirinya dan satu keluarganya. Lalu mereka memakan qurban tersebut dan memberikan makan untuk yang lainnya.” (HR. Tirmidzi no. 1505, shahih) Dalam Tuhfatul Ahwadzi disebutkan, “Hadits ini adalah dalil tegas bahwa satu kambing bisa digunakan untuk berqurban satu orang beserta keluarganya, walau jumlah anggota keluarga tersebut banyak. Inilah yang benar.” Al Hafizh Ibnul Qoyyim dalam Zaadul Ma’ad berkata, “Di antara petunjuk Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, satu kambing sah untuk qurban satu orang beserta keluarganya walau jumlah mereka banyak.” Asy Syaukani mengatakan, “Yang benar, qurban kambing boleh diniatkan untuk satu keluarga walaupun dalam keluarga tersebut ada 100 jiwa atau lebih.” Beliau sebutkan hal ini dalam Nailul Author. Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin dalam Syarhul Mumthi’ berkata, “Kolektif dalam pahala qurban tidaklah terbatas. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah berqurban untuk seluruh umatnya. Ada juga seseorang (di masa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam) yang berqurban dengan satu kambing untuk dirinya beserta keluarganya walau jumlahnya 100.” Al Lajnah Ad Daimah ditanya, “Ada keluarga terdiri dari 22 anggota. Mereka tinggal di satu rumah dan yang beri nafkah pun satu orang. Di hari Idul Adha yang penuh berkah, mereka berencana berqurban dengan satu qurban. Apakah seperti ini sah atau mesti dengan dua qurban?” Jawaban para ulama yang duduk di Lajnah, “Jika anggota keluarga banyak dan berada dalam satu rumah, maka boleh saja berqurban dengan satu qurban. Akan tetapi jika bisa berqurban lebih dari satu, itu lebih afdhol.” (Fatawa Al Lajnah Ad Daimah, 11: 408). Wallahu waliyyut taufiq. Lihat pula bahasan Rumaysho.com mengenai Hukum Qurban Secara Kolektif. Referensi: Fatawa Al Islam Sual wal Jawab no. 45916 @ Sakan 27 Jami’ah Malik Su’ud, Riyadh, KSA, 9 Dzulqo’dah 1433 H www.rumaysho.com Tagskurban qurban
Sedikit keanehan yang kami temui pada sebagian orang. Setiap tahun ada yang bergiliran qurban, yang pertama untuk bapaknya, tahun berikut untuk ibunya, lalu tahun berikut dapat giliran anaknya. Padahal sebenarnya satu qurban semisal satu kambing atau 1/7 dari urunan sapi bisa diniatkan untuk satu keluarga. Namun kalau mau berqurban lebih karena jumlah anggota keluarga banyak, maka itu boleh bahkan lebih afdhol. Simak bahasan berikut. Dalil yang mendukung pernyataan di atas, dari ‘Atho’ bin Yasar, ia berkata, سَأَلْتُ أَبَا أَيُّوبَ الأَنْصَارِيَّ كَيْفَ كَانَتْ الضَّحَايَا عَلَى عَهْدِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ؟ فَقَالَ : كَانَ الرَّجُلُ يُضَحِّي بِالشَّاةِ عَنْهُ وَعَنْ أَهْلِ بَيْتِهِ ، فَيَأْكُلُونَ وَيُطْعِمُونَ “Aku pernah bertanya pada Ayyub Al Anshori, bagaimana qurban di masa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam?” Beliau menjawab, “Seseorang biasa berqurban dengan seekor kambing (diniatkan) untuk dirinya dan satu keluarganya. Lalu mereka memakan qurban tersebut dan memberikan makan untuk yang lainnya.” (HR. Tirmidzi no. 1505, shahih) Dalam Tuhfatul Ahwadzi disebutkan, “Hadits ini adalah dalil tegas bahwa satu kambing bisa digunakan untuk berqurban satu orang beserta keluarganya, walau jumlah anggota keluarga tersebut banyak. Inilah yang benar.” Al Hafizh Ibnul Qoyyim dalam Zaadul Ma’ad berkata, “Di antara petunjuk Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, satu kambing sah untuk qurban satu orang beserta keluarganya walau jumlah mereka banyak.” Asy Syaukani mengatakan, “Yang benar, qurban kambing boleh diniatkan untuk satu keluarga walaupun dalam keluarga tersebut ada 100 jiwa atau lebih.” Beliau sebutkan hal ini dalam Nailul Author. Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin dalam Syarhul Mumthi’ berkata, “Kolektif dalam pahala qurban tidaklah terbatas. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah berqurban untuk seluruh umatnya. Ada juga seseorang (di masa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam) yang berqurban dengan satu kambing untuk dirinya beserta keluarganya walau jumlahnya 100.” Al Lajnah Ad Daimah ditanya, “Ada keluarga terdiri dari 22 anggota. Mereka tinggal di satu rumah dan yang beri nafkah pun satu orang. Di hari Idul Adha yang penuh berkah, mereka berencana berqurban dengan satu qurban. Apakah seperti ini sah atau mesti dengan dua qurban?” Jawaban para ulama yang duduk di Lajnah, “Jika anggota keluarga banyak dan berada dalam satu rumah, maka boleh saja berqurban dengan satu qurban. Akan tetapi jika bisa berqurban lebih dari satu, itu lebih afdhol.” (Fatawa Al Lajnah Ad Daimah, 11: 408). Wallahu waliyyut taufiq. Lihat pula bahasan Rumaysho.com mengenai Hukum Qurban Secara Kolektif. Referensi: Fatawa Al Islam Sual wal Jawab no. 45916 @ Sakan 27 Jami’ah Malik Su’ud, Riyadh, KSA, 9 Dzulqo’dah 1433 H www.rumaysho.com Tagskurban qurban


Sedikit keanehan yang kami temui pada sebagian orang. Setiap tahun ada yang bergiliran qurban, yang pertama untuk bapaknya, tahun berikut untuk ibunya, lalu tahun berikut dapat giliran anaknya. Padahal sebenarnya satu qurban semisal satu kambing atau 1/7 dari urunan sapi bisa diniatkan untuk satu keluarga. Namun kalau mau berqurban lebih karena jumlah anggota keluarga banyak, maka itu boleh bahkan lebih afdhol. Simak bahasan berikut. Dalil yang mendukung pernyataan di atas, dari ‘Atho’ bin Yasar, ia berkata, سَأَلْتُ أَبَا أَيُّوبَ الأَنْصَارِيَّ كَيْفَ كَانَتْ الضَّحَايَا عَلَى عَهْدِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ؟ فَقَالَ : كَانَ الرَّجُلُ يُضَحِّي بِالشَّاةِ عَنْهُ وَعَنْ أَهْلِ بَيْتِهِ ، فَيَأْكُلُونَ وَيُطْعِمُونَ “Aku pernah bertanya pada Ayyub Al Anshori, bagaimana qurban di masa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam?” Beliau menjawab, “Seseorang biasa berqurban dengan seekor kambing (diniatkan) untuk dirinya dan satu keluarganya. Lalu mereka memakan qurban tersebut dan memberikan makan untuk yang lainnya.” (HR. Tirmidzi no. 1505, shahih) Dalam Tuhfatul Ahwadzi disebutkan, “Hadits ini adalah dalil tegas bahwa satu kambing bisa digunakan untuk berqurban satu orang beserta keluarganya, walau jumlah anggota keluarga tersebut banyak. Inilah yang benar.” Al Hafizh Ibnul Qoyyim dalam Zaadul Ma’ad berkata, “Di antara petunjuk Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, satu kambing sah untuk qurban satu orang beserta keluarganya walau jumlah mereka banyak.” Asy Syaukani mengatakan, “Yang benar, qurban kambing boleh diniatkan untuk satu keluarga walaupun dalam keluarga tersebut ada 100 jiwa atau lebih.” Beliau sebutkan hal ini dalam Nailul Author. Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin dalam Syarhul Mumthi’ berkata, “Kolektif dalam pahala qurban tidaklah terbatas. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah berqurban untuk seluruh umatnya. Ada juga seseorang (di masa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam) yang berqurban dengan satu kambing untuk dirinya beserta keluarganya walau jumlahnya 100.” Al Lajnah Ad Daimah ditanya, “Ada keluarga terdiri dari 22 anggota. Mereka tinggal di satu rumah dan yang beri nafkah pun satu orang. Di hari Idul Adha yang penuh berkah, mereka berencana berqurban dengan satu qurban. Apakah seperti ini sah atau mesti dengan dua qurban?” Jawaban para ulama yang duduk di Lajnah, “Jika anggota keluarga banyak dan berada dalam satu rumah, maka boleh saja berqurban dengan satu qurban. Akan tetapi jika bisa berqurban lebih dari satu, itu lebih afdhol.” (Fatawa Al Lajnah Ad Daimah, 11: 408). Wallahu waliyyut taufiq. Lihat pula bahasan Rumaysho.com mengenai Hukum Qurban Secara Kolektif. Referensi: Fatawa Al Islam Sual wal Jawab no. 45916 @ Sakan 27 Jami’ah Malik Su’ud, Riyadh, KSA, 9 Dzulqo’dah 1433 H www.rumaysho.com Tagskurban qurban

Syubhat Pendukung Bid’ah Hasanah – SYUBHAT KETIGA

SYUBHAT KETIGADiantara dalil yang dipegang oleh pendukung bid’ah hasanah adalah sebuah hadits yang diriwayatkan oleh sahabat Jarir bin Abdillah al-Bajali radhiallahu ‘anhu, ia berkata: Rasulullah bersabda:مَنْ سَنَّ فِيْ الإِسْلاَمِ سُنَّةً حَسَنَةً فَلَهُ أَجْرُهَا وَأَجْرُ مَنْ عَمِلَ بِهَا بَعْدَهُ مِنْ غَيْرِ أَنْ يَنْقُصَ مِنْ أُجُوْرِهِمْ شَىْءٌ، وَمَنْ سَنَّ فِيْ الإِسْلاَمِ سُنَّةً سَيِّئَةً كَانَ عَلَيْهِ وِزْرُهَا وَوِزْرُ مَنْ عَمِلَ بِهَا مِنْ بَعْدِهِ مِنْ غَيْرِ أَنْ يَنْقُصَ مِنْ أَوْزَارِهِمْ شَىْءٌ“Barang siapa merintis (memulai) dalam agama Islam sunnah (perbuatan) yang baik maka baginya pahala dari perbuatannya tersebut, dan pahala dari orang yang melakukannya (mengikutinya) setelahnya, tanpa berkurang sedikitpun dari pahala mereka. Dan barang siapa merintis dalam Islam sunnah yang buruk maka baginya dosa dari perbuatannya tersebut, dan dosa dari orang yang melakukannya (mengikutinya) setelahnya tanpa berkurang dari dosa-dosa mereka sedikitpun”. (HR. Muslim no 1016) Sisi pendalilan mereka :Dalam hadits ini dengan sangat jelas Rasulullah mengatakan: “Barangsiapa merintis sunnah hasanah…”. Pernyataan Rasulullah ini harus dibedakan dengan pengertian anjuran beliau untuk berpegang teguh dengan sunnah (at-Tamassuk Bis-Sunnah) atau pengertian menghidupkan sunnah yang ditinggalkan orang (Ihya’ as-Sunnah). Karena tentang perintah untuk berpegang teguh dengan sunnah atau menghidupkan sunnah ada hadits-hadits tersendiri yang menjelaskan tentang itu. Sedangkan hadits riwayat Imam Muslim ini berbicara tentang merintis sesuatu yang baru yang baik yang belum pernah dilakukan sebelumnya. Karena secara bahasa makna “sanna” tidak lain adalah merintis perkara baru, bukan menghidupkan perkara yang sudah ada atau berpegang teguh dengannya”Sanggahan :          Yang dimaksud Nabi shallalahu ‘alaihi wa sallam dengan sabdanya مَنْ سَنَّ فِيْ الإِسْلاَمِ سُنَّةً حَسَنَةً “Barang siapa yang merintis sunnah hasanah/baik” adalah mendahului dalam mengamalkan sunnah yang telah valid dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan bukan membuat/merekayasa/berkreasi dalam membuat suatu ibadah yang baru. Hal ini sangat jelas dari beberapa sisi:PERTAMA : Kronologi dari hadits tersebut menunjukkan akan hal itu.Jarir bin Abdillah radhiallahu ‘anhu berkata,كنا في صَدْرِ النَّهَارِ عِنْدَ رَسُول الله – صلى الله عليه وسلم – فَجَاءهُ قَومٌ عُرَاةٌ مُجْتَابي النِّمَار أَوْ العَبَاء ، مُتَقَلِّدِي السُّيُوف ، عَامَّتُهُمْ من مضر بَلْ كُلُّهُمْ مِنْ مُضَرَ ، فَتَمَعَّرَ رَسُول الله – صلى الله عليه وسلم – لما رَأَى بِهِمْ مِنَ الفَاقَة، فَدَخَلَ ثُمَّ خَرَجَ ، فَأَمَرَ بِلالاً فَأَذَّنَ وَأَقَامَ ، فصَلَّى ثُمَّ خَطَبَ ، فَقَالَ : { يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ } إِلَى آخر الآية : { إِنَّ اللهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيباً } ، والآية الأُخْرَى التي في آخر الحَشْرِ : { يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللهَ وَلْتَنْظُرْ نَفْسٌ مَا قَدَّمَتْ لِغَدٍ }  تَصَدَّقَ رَجُلٌ مِنْ دِينَارِهِ، مِنْ دِرهمِهِ، مِنْ ثَوبِهِ ، مِنْ صَاعِ بُرِّهِ ، مِنْ صَاعِ تَمْرِهِ – حَتَّى قَالَ – وَلَوْ بِشقِّ تَمرَةٍ )) فَجَاءَ رَجُلٌ مِنَ الأَنْصَارِ بِصُرَّةٍ كَادَتْ كَفُّهُ تَعجَزُ عَنهَا، بَلْ قَدْ عَجَزَتْ، ثُمَّ تَتَابَعَ النَّاسُ حَتَّى رَأيْتُ كَومَيْنِ مِنْ طَعَامٍ وَثِيَابٍ ، حَتَّى رَأيْتُ وَجْهَ رَسُول الله – صلى الله عليه وسلم – يَتَهَلَّلُ كَأنَّهُ مُذْهَبَةٌ. فَقَالَ رَسُول الله – صلى الله عليه وسلم -: ((مَنْ سَنَّ في الإسلامِ سنَّةً حَسَنَةً فَلَهُ أجْرُهَا، وَأجْرُ مَنْ عَمِلَ بِهَا بَعْدَهُ،مِنْ غَيرِ أنْ يَنْقُصَ مِنْ أُجُورهمْ شَيءٌ، وَمَنْ سَنَّ في الإسْلامِ سُنَّةً سَيِّئَةً كَانَ عَلَيهِ وِزْرُهَا ، وَوِزْرُ مَنْ عَمِلَ بِهَا مِنْ بَعْدِهِ ، مِنْ غَيرِ أنْ يَنْقُصَ مِنْ أوْزَارِهمْ شَيءٌ ))“Kami bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam di awal siang, lalu datanglah sekelompok orang yang setengah telanjang dalam kondisi pakaian dari bulu domba yang bergaris-garis dan robek, sambil membawa pedang. Mayoritas mereka dari suku Mudhor, bahkan seluruhnya dari Mudhor. Maka tatkala Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melihat kondisi mereka yang miskin, berubahlah raut wajah Nabi. Nabipun masuk dan keluar, lalu memerintahkan Bilal untuk adzan dan iqomat, lalu beliapun sholat, lalu berdiri berkhutbah. Beliau berkata, “Wahai manusia, bertakwalah kepada Rob kalian yang telah menciptakan kalian dari satu jiwa” hingga akhir ayat tersebut “Sesungguhnya Allah Maha Mengawasi kalian”. Lalu membaca ayat yang lain di akhir surat al-Hasyr “Wahai orang-orang yang beriman, bertakwalah kalian kepada Allah, dan hendaknya sebuah jiwa melihat apa yang telah ia kerjakan untuk esok hari”.Hendaknya seseorang mensedekahkan dari dinarnya, atau dari dirhamnya, dari bajunya, dari gandumnya, dari kormanya…-hingga Nabi berkata- meskipun bersedekah dengan sepenggal butir korma”Lalu datanglah seorang lelaki dari kaum anshor dengan membawa sebuah kantong yang hampir-hampir tangannya tidak kuat untuk mengangkat kantong tersebut, bahkan memang tidak kuat. Lalu setelah itu orang-orangpun ikut bersedekah, hingga aku melihat dua kantong besar makanan dan pakaian, hingga aku melihat wajah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersinar berseri-seri. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata,“Barang siapa merintis (memulai) dalam agama Islam sunnah (perbuatan) yang baik maka baginya pahala dari perbuatannya tersebut, dan pahala dari orang yang melakukannya (mengikutinya) setelahnya, tanpa berkurang sedikitpun dari pahala mereka. Dan barang siapa merintis dalam Islam sunnah yang buruk maka baginya dosa dari perbuatannya tersebut, dan dosa dari orang yang melakukannya (mengikutinya) setelahnya tanpa berkurang dari dosa-dosa mereka sedikitpun” (HR Muslim)          Dari kisah di atas jelas bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliaulah yang memotivasi para sahabat untuk bersedekah. Lalu sahabat anshor lah yang pertama kali bersedekah, lalu diikuti oleh para sahabat yang lain. Lalu setelah itu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata مَنْ سَنَّ فِيْ الإِسْلاَمِ سُنَّةً حَسَنَةً “Barang siapa yang merintis sunnah hasanah/baik”.Dari kronologi ini jelas bahwa yang dimaksud dengan sunnah hasanah adalah sunnah yang valid dari Nabi, dalam kasus ini adalah sedekah yang dimotivasi oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.KEDUA : Secara bahasa bahwa makna dari lafal سَنَّ adalah memulai perbuatan lalu diikuti oleh orang lain, sebagaimana hal ini kita dapati di dalam kamus-kamus bahasa ArabAl-Azhari rahimahullah (wafat tahun 370 H) dalam kitabnya Tadziib al-Lughoh berkata:“Setiap orang yang memulai suatu perkara lalu dikerjakan setelahnya oleh orang-orang maka dikatakan dialah yang telah merintisnya” (Tahdziib al-Lughoh, karya al-Azhari, tahqiq Ahmad Abdul Halim, Ad-Daar Al-Mishriyah, 12/306)Hal ini juga sebagaimana disampaikan oleh Az-Zabidi dalam kitabnya Taajul ‘Aruus min Jawahir al-Qoomuus, 35/234, Ibnul Manzhuur dalam kitabnya  Lisaanul ‘Arob 13/220)Oleh karenanya lafal سَنَّ tidaklah berarti harus berkreasi amalan baru/berbuat bid’ah yang tidak ada contoh sebelumnya, akan tetapi lafal سَنَّ bersifat umum yaitu setiap yang memulai suatu perbuatan lalu diikuti, baik perbuatan tersebut telah ada sebelumnya atau merupakan kreasinya sendiri.Namun dengan melihat sebab kronologi hadits tersebut maka dipahami bahwa yang dimaksud oleh Nabi dengan سَنَّ adalah yang mendahului melakukan sunnah yang telah diajarkan dan dimotivasi oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, yaitu bersedekah.Karenanya al-Azhari berkata tentang hadits ini :“Dalam hadits “Barang siapa yang “sanna” sunnah yang baik baginya pahalanya dan pahala orang yang mengamalkannya, dan barang siapa yang “sanna” sunnah yang buruk …”, maksud Nabi adalah barang siapa yang mengamalkannya untuk diikuti” (Tahdziib al-Lughoh 12/298). Jadi bukan maknanya menciptakan suatu amalan !!Dari sini makna “sanna sunnah hasanah” bisa dibawakan kepada dua makna,Pertama : Mendahului/memulai menjalankan sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu diikuti oleh orang-orang lain. Bisa jadi sunnah tersebut bukanlah sunnah yang ditinggalkan/dilupakan/telah mati, akan tetapi dialah yang pertama kali mengingatkan orang-orang lain dalam mengerjakannya. Sebagaimana dalam kasus hadits Jarir bin Abdillah di atas, sunnah Nabi yang dikerjakan adalah sedekah. Tentunya sunnah ini bukanlah sunnah yang telah mati atau ditinggalkan para sahabat, akan tetapi pada waktu kasus datangnya orang-orang miskin maka sahabat anshori itulah yang pertama kali mengamalkannya sehingga diikuti oleh para sahabat yang lain.Hal ini didukung dengan hadits yang lain yang diriwayatkan oleh Abu Huroiroh radhiallahu ‘anhu, ia berkata:جَاءَ رَجُلٌ إِلَى النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم فَحَثَّ عَلَيْهِ فَقَالَ رَجُلٌ عِنْدِي كَذَا وَكَذَا، قَالَ فَمَا بَقِيَ فِي الْمَجْلِسِ رَجُلٌ إِلاَّ تَصَدَّقَ عَلَيْهِ بِمَا قَلَّ أَوْ كَثُرَ. فَقَالَ رَسُوْلُ اللهِ صلى الله عليه وسلم مَنِ اسْتَنَّ خَيْرًا فَاسْتُنَّ بِهِ كَانَ لَهُ أَجْرُهُ كَامِلاً وَمِنْ أُجُوْرِ مَنِ اسْتَنَّ بِهِ وَلاَ يَنْقُصُ مِنْ أُجُوْرِهِمْ شَيْئًا وَمَنِ اسْتَنَّ سُنَّةً سَيِّئَةً فَاسْتُنَّ بِهِ فَعَلَيْهِ وِزْرُهُ كَامِلاً وَمِنْ أَوْزَارِ الَّذِي اسْتَنَّ بِهِ وَلاَ يُنْقَصُ مِنْ أَوْزَارِهِمْ شَيْئًا“Datang seorang lelaki kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka Nabipun memotivasi untuk bersedekah kepadanya. Maka ada seseorang yang berkata, “Saya bersedekah ini dan itu”. Maka tidak seorangpun yang ada di majelis kecuali bersedekah terhadap lelaki tersebut baik dengan sedikit maupun banyak. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Barang siapa yang “istanna”/merintisi kebaikan lalu diikuti maka baginya pahalanya secara sempurna dan juga pahala orang-orang yang mengikutinya serta tidak berkurang pahala mereka sama sekali. Dan barang siapa yang merintis sunnah yang buruk lalu diikuti maka baginya dosanya secara sempurna dan dosa orang-orang yang mengikutinya tanpa mengurangi dosa-dosa mereka sama sekali” (HR Ibnu Maajah no 204 dan dishahihkan oleh Al-Albani)Kedua : Bisa jadi makna “sanna sunnatan hasanah” kita artikan dengan menghidupkan sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang telah mati/ditinggalkan. Hal ini jika kita merujuk pada hadits yang diriwayatkan oleh sahabat ‘Amr bin ‘Auf Al-Muzaniمَنْ أَحْيَا سُنَّةً مِنْ سُنَّتِي فَعَمِلَ بِهَا النَّاسُ كَانَ لَهُ مِثْلُ أَجْرِ مَنْ عَمِل بِهَا لاَ يَنْقُصُ مِنْ أُجُوْرِهِمْ شَيِئًا . وَمَنِ ابْتَدَعَ بِدْعَةً فَعَمِلَ بِهَا كَانَ عَلَيْهِ أَوْزَارُ مَنْ عَمِلَ بِهَا لاَ يَنْقُصُ مِنْ أَوْزَارِ مَنْ عَمِلَ بِهَا شَيْئًا“Barang siapa yang menghidupkan sebuah sunnah dari sunnahku lalu dikerjakan/diikuti oleh manusia maka baginya seperti pahala orang yang mengamalkannya tanpa mengurangi pahala mereka (yang mengikutinya) sama sekali. Dan barang siapa yang melakukan bid’ah lalu diikuti maka baginya dosa orang-orang yang mengerjakannya tanpa mengurangi dosa mereka sama sekali” (HR Ibnu Maajah no 209 dan dishahihkan oleh Al-Albani karena syawahidnya, karena pada sanad hadits ini ada perawi yang sangat lemah)Akan tetapi hadits ini masih diperselisihkan tentang keshahihannya.Kedua makna di atas ini adalah makna yang tepat dan sesuai dengan keumuman hadits “Seluruh bid’ah sesat”, yang tidak sesat hanyalah sunnah-sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.          Berbeda halnya jika kita mengartikan makna “sanna sunnatan hasanah” dengan makna berbuat bid’ah hasanah yang tidak pernah dicontohkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Maka hal ini tidaklah tepat karena menyelisihi dua halPertama : Bertentangan dengan keumuman sabda Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam كُلُّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ “Seluruh bid’ah sesat”Kedua : Menyelisihi makna yang termaktub dalam kronologi hadits Jarir bin Abdillah, bahwa yang dimaksud dengan sunnah hasanah adalah bersedekah. Dan bersedekah bukanlah bid’ah. KETIGA : Sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam مَنْ سَنَّ فِيْ الإِسْلاَمِ سُنَّةً حَسَنَةً “Barang siapa yang merintis sunnah hasanah/baik” tidaklah mungkin dibawakan pada makna kreasi amal ibadah yang baru. Karena tidak mungkin diketahui itu baik atau buruk kecuali dari sisi syari’at. Akal tidak punya peran dalam menilai ibadah hasil kreasi baik atau buruk.Terlebih lagi saudara-saudara kita yang suka berkreasi membuat bid’ah hasanah mengaku bahwa mereka bermadzhab Asyaa’iroh. Padahal diantara madzhab Asyaa’iroh adalah mereka menolak at-Tahsiin wa at-Taqbiih al-‘Aqliyaini, mereka hanya menerima at-Tahsiin wa at-Taqbiih as-Syar’iyaini.Maksudnya yaitu bahwasanya menurut jumhur Asyaa’iroh bahwasanya suatu perbuatan tidak mungkin diketahui baik atau buruknya, terpuji atau tercela hanya dengan sekedar akal. Akan tetapi kebaikan atau keburukan suatu perbuatan hanyalah diketahui melalui syari’at atau dalil yang datang.Berikut ini nukilan dari beberapa ulama besar madzhab Asyaairoh tentang hal ini.Al-Baaqillaani rahimahullah (wafat 403 H) berkata :“…Akan tetapi akal tidak memandang sesuatu perkarapun baik pada dzatnya yang dikarenakan sifat dan sisi, dan tidak pula memandang baik sesuatupun yang  menyeru untuk melakukan perkara tersebut. Akal juga tidak menilai buruk sesuatupun pada dzatnya, dan juga tidak menilai buruk sesuatupun yang menyeru kepada melakukan perkara tersebut. Ini semua merupakan kebatilan, tidak ada asalnya. Yang wajib adalah mensifati perbuatan mukallaf (hamba) bahwasanya ia baik atau buruk hanyalah dengan hukum Allah yang menilainya baik atau buruk” (At-Taqrib wa al-Irsyaad as-Soghiir, karya al-Baaqilaani, tahqiq : DR Abdul Hamid, Muassasah ar-Risaalah, cetakan kedua, 1/279)Al-Baqillaani juga menjelaskan bahwasanya sholat, haji, dan puasa tidak mungkin diketahui kebaikannya kecuali dari sisi syari’at, adapun akal tidak mungkin –secara independent- untuk mengetahui kebaikan atau keburukan perbuatan/amalan seorang hamba. Bahkan menurut beliau, keadilan, kejujuran, membalas budi, semuanya diketahui kebaikannya dengan dalil syari’at, bukan dengan akal. Sebaliknya zina, minum khomr, homoseksual, semuanya diketahui keburukannya dengan dalil sam’i (Al-Qur’an atau Al-Hadits) dan tidak diketahui dengan sekedar akal. (Lihat At-Taqriib wa al-Irsyaad 1/278-279. Lihat juga perkataan al-Baqillani dalam kitab beliau yang lain seperti at-Tamhiid fi ar-Rod ‘ala al-Mulhidah al-Mu’atthilah wa ar-Rofidho wa al-Khowaarij wa al-Qodariyah hal 97 dan 107, dan juga kitab al-Inshoof fi maa yajibu I’tiqooduhu wa laa yajuuzu al-jahlu bihi, tahqiq Al-Kautsari, AL-Maktabah al-Azhariyah, cetakan kedua, hal 46-47)Abu Hamid Al-Gozali rahimahullah berkata :“Tidak bisa diketahui baiknya perbuatan-perbuatan (hamba) dan juga keburukannya dengan melalui akal. Akan tetapi hanya bisa diketahui dengan syari’at yang dinukil. Maka sesuatu yang baik di sisi kami adalah apa yang dianggap baik oleh syari’at dimana syari’at memotivasi untuk melakukannya. Dan yang buruk adalah apa yang dinilai buruk oleh syari’at dengan melarangnya dan mencelanya” (Al-Mankhuul min Ta’liqoqt al-Ushuul, Tahqiq : DR Muhammad Hasan, Daarul Fikr, cetakan kedua, hal 8)Imamul Haromain Al-Juwaini rahimahullah berkata :لا يدرك بمجرد العقل حسن ولا قبح على مذهب أهل الحق  وكيف يتحقق درك الحسن والقبح قبل ورود الشرائع مع ما قدمناه من أنه  لا معنى للحسن والقبح سوى ورود الشرائع بالذم والمدح“Dan tidaklah diketahui kebaikan atau keburukan hanya dengan berdasar akal, (hal ini) menurut madzhab ahlul haq (asya’iroh-pen). Bagaimana bisa diketahui kebaikan dan keburukan sebelum datangnya syari’at?. Tidak ada makna kebaikan dan keburukan selain datangnya syari’at dengan pencelaan atau pemujian” (At-Talkhiis fi ushuul al-Fiqh, tahqiq : Abdullah julim An-Nebali, Daarul Basyaair al-Islaamiyah, 1/157)Jika kebaikan tidak mungkin diketahui dengan akal menurut mereka, maka lantas bagaimana mereka bisa menilai bahwa bid’ah hasanah adalah baik??.Jangankan perkara ibadah, bahkan perkara mu’amalah menurut asyaa’iroh tidak bisa diketahui baik dan buruknya dengan akal, harus dengan dalil. Maka bagaimana lagi dengan perkara-perkara ibadah yang merupakan hasil kreasi?? KEEMPAT : Kalau memang makna مَنْ سَنَّ في الإسلامِ سنَّةً حَسَنَةً adalah membuat kreasi ibadah baru yang tidak diajarkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, berarti Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menganjurkan kita untuk sering berkreasi membuat ibadah baru (bid’ah hasanah). Semakin banyak berkreasi maka semakin bagus.Jika perkaranya demikian lantas apa faedahnya anjuran Nabi tatkala terjadi perselisihan dengan barkata “فَعَلَيْكُمْ بِسُنَّتِي” (Hendaknya kalian berpegang teguh dengan sunnahku), “عَضُّوا عَلَيْهَا بِالنَّوَاجِذِ” (Gigitlah sunnahku dengan geraham kalian) !!!. Apa faedahnya perkataan Nabi ini jika ternyata setiap orang boleh berkreasi membuat sunnahnya sendiri-sendiri??!!!Bersambung… Kota Nabi -shallallahu ‘alaihi wa sallam-, 08-11-1433 H / 24 September 2012 MAbu Abdilmuhsin Firanda Andirjawww.firanda.com

Syubhat Pendukung Bid’ah Hasanah – SYUBHAT KETIGA

SYUBHAT KETIGADiantara dalil yang dipegang oleh pendukung bid’ah hasanah adalah sebuah hadits yang diriwayatkan oleh sahabat Jarir bin Abdillah al-Bajali radhiallahu ‘anhu, ia berkata: Rasulullah bersabda:مَنْ سَنَّ فِيْ الإِسْلاَمِ سُنَّةً حَسَنَةً فَلَهُ أَجْرُهَا وَأَجْرُ مَنْ عَمِلَ بِهَا بَعْدَهُ مِنْ غَيْرِ أَنْ يَنْقُصَ مِنْ أُجُوْرِهِمْ شَىْءٌ، وَمَنْ سَنَّ فِيْ الإِسْلاَمِ سُنَّةً سَيِّئَةً كَانَ عَلَيْهِ وِزْرُهَا وَوِزْرُ مَنْ عَمِلَ بِهَا مِنْ بَعْدِهِ مِنْ غَيْرِ أَنْ يَنْقُصَ مِنْ أَوْزَارِهِمْ شَىْءٌ“Barang siapa merintis (memulai) dalam agama Islam sunnah (perbuatan) yang baik maka baginya pahala dari perbuatannya tersebut, dan pahala dari orang yang melakukannya (mengikutinya) setelahnya, tanpa berkurang sedikitpun dari pahala mereka. Dan barang siapa merintis dalam Islam sunnah yang buruk maka baginya dosa dari perbuatannya tersebut, dan dosa dari orang yang melakukannya (mengikutinya) setelahnya tanpa berkurang dari dosa-dosa mereka sedikitpun”. (HR. Muslim no 1016) Sisi pendalilan mereka :Dalam hadits ini dengan sangat jelas Rasulullah mengatakan: “Barangsiapa merintis sunnah hasanah…”. Pernyataan Rasulullah ini harus dibedakan dengan pengertian anjuran beliau untuk berpegang teguh dengan sunnah (at-Tamassuk Bis-Sunnah) atau pengertian menghidupkan sunnah yang ditinggalkan orang (Ihya’ as-Sunnah). Karena tentang perintah untuk berpegang teguh dengan sunnah atau menghidupkan sunnah ada hadits-hadits tersendiri yang menjelaskan tentang itu. Sedangkan hadits riwayat Imam Muslim ini berbicara tentang merintis sesuatu yang baru yang baik yang belum pernah dilakukan sebelumnya. Karena secara bahasa makna “sanna” tidak lain adalah merintis perkara baru, bukan menghidupkan perkara yang sudah ada atau berpegang teguh dengannya”Sanggahan :          Yang dimaksud Nabi shallalahu ‘alaihi wa sallam dengan sabdanya مَنْ سَنَّ فِيْ الإِسْلاَمِ سُنَّةً حَسَنَةً “Barang siapa yang merintis sunnah hasanah/baik” adalah mendahului dalam mengamalkan sunnah yang telah valid dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan bukan membuat/merekayasa/berkreasi dalam membuat suatu ibadah yang baru. Hal ini sangat jelas dari beberapa sisi:PERTAMA : Kronologi dari hadits tersebut menunjukkan akan hal itu.Jarir bin Abdillah radhiallahu ‘anhu berkata,كنا في صَدْرِ النَّهَارِ عِنْدَ رَسُول الله – صلى الله عليه وسلم – فَجَاءهُ قَومٌ عُرَاةٌ مُجْتَابي النِّمَار أَوْ العَبَاء ، مُتَقَلِّدِي السُّيُوف ، عَامَّتُهُمْ من مضر بَلْ كُلُّهُمْ مِنْ مُضَرَ ، فَتَمَعَّرَ رَسُول الله – صلى الله عليه وسلم – لما رَأَى بِهِمْ مِنَ الفَاقَة، فَدَخَلَ ثُمَّ خَرَجَ ، فَأَمَرَ بِلالاً فَأَذَّنَ وَأَقَامَ ، فصَلَّى ثُمَّ خَطَبَ ، فَقَالَ : { يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ } إِلَى آخر الآية : { إِنَّ اللهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيباً } ، والآية الأُخْرَى التي في آخر الحَشْرِ : { يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللهَ وَلْتَنْظُرْ نَفْسٌ مَا قَدَّمَتْ لِغَدٍ }  تَصَدَّقَ رَجُلٌ مِنْ دِينَارِهِ، مِنْ دِرهمِهِ، مِنْ ثَوبِهِ ، مِنْ صَاعِ بُرِّهِ ، مِنْ صَاعِ تَمْرِهِ – حَتَّى قَالَ – وَلَوْ بِشقِّ تَمرَةٍ )) فَجَاءَ رَجُلٌ مِنَ الأَنْصَارِ بِصُرَّةٍ كَادَتْ كَفُّهُ تَعجَزُ عَنهَا، بَلْ قَدْ عَجَزَتْ، ثُمَّ تَتَابَعَ النَّاسُ حَتَّى رَأيْتُ كَومَيْنِ مِنْ طَعَامٍ وَثِيَابٍ ، حَتَّى رَأيْتُ وَجْهَ رَسُول الله – صلى الله عليه وسلم – يَتَهَلَّلُ كَأنَّهُ مُذْهَبَةٌ. فَقَالَ رَسُول الله – صلى الله عليه وسلم -: ((مَنْ سَنَّ في الإسلامِ سنَّةً حَسَنَةً فَلَهُ أجْرُهَا، وَأجْرُ مَنْ عَمِلَ بِهَا بَعْدَهُ،مِنْ غَيرِ أنْ يَنْقُصَ مِنْ أُجُورهمْ شَيءٌ، وَمَنْ سَنَّ في الإسْلامِ سُنَّةً سَيِّئَةً كَانَ عَلَيهِ وِزْرُهَا ، وَوِزْرُ مَنْ عَمِلَ بِهَا مِنْ بَعْدِهِ ، مِنْ غَيرِ أنْ يَنْقُصَ مِنْ أوْزَارِهمْ شَيءٌ ))“Kami bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam di awal siang, lalu datanglah sekelompok orang yang setengah telanjang dalam kondisi pakaian dari bulu domba yang bergaris-garis dan robek, sambil membawa pedang. Mayoritas mereka dari suku Mudhor, bahkan seluruhnya dari Mudhor. Maka tatkala Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melihat kondisi mereka yang miskin, berubahlah raut wajah Nabi. Nabipun masuk dan keluar, lalu memerintahkan Bilal untuk adzan dan iqomat, lalu beliapun sholat, lalu berdiri berkhutbah. Beliau berkata, “Wahai manusia, bertakwalah kepada Rob kalian yang telah menciptakan kalian dari satu jiwa” hingga akhir ayat tersebut “Sesungguhnya Allah Maha Mengawasi kalian”. Lalu membaca ayat yang lain di akhir surat al-Hasyr “Wahai orang-orang yang beriman, bertakwalah kalian kepada Allah, dan hendaknya sebuah jiwa melihat apa yang telah ia kerjakan untuk esok hari”.Hendaknya seseorang mensedekahkan dari dinarnya, atau dari dirhamnya, dari bajunya, dari gandumnya, dari kormanya…-hingga Nabi berkata- meskipun bersedekah dengan sepenggal butir korma”Lalu datanglah seorang lelaki dari kaum anshor dengan membawa sebuah kantong yang hampir-hampir tangannya tidak kuat untuk mengangkat kantong tersebut, bahkan memang tidak kuat. Lalu setelah itu orang-orangpun ikut bersedekah, hingga aku melihat dua kantong besar makanan dan pakaian, hingga aku melihat wajah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersinar berseri-seri. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata,“Barang siapa merintis (memulai) dalam agama Islam sunnah (perbuatan) yang baik maka baginya pahala dari perbuatannya tersebut, dan pahala dari orang yang melakukannya (mengikutinya) setelahnya, tanpa berkurang sedikitpun dari pahala mereka. Dan barang siapa merintis dalam Islam sunnah yang buruk maka baginya dosa dari perbuatannya tersebut, dan dosa dari orang yang melakukannya (mengikutinya) setelahnya tanpa berkurang dari dosa-dosa mereka sedikitpun” (HR Muslim)          Dari kisah di atas jelas bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliaulah yang memotivasi para sahabat untuk bersedekah. Lalu sahabat anshor lah yang pertama kali bersedekah, lalu diikuti oleh para sahabat yang lain. Lalu setelah itu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata مَنْ سَنَّ فِيْ الإِسْلاَمِ سُنَّةً حَسَنَةً “Barang siapa yang merintis sunnah hasanah/baik”.Dari kronologi ini jelas bahwa yang dimaksud dengan sunnah hasanah adalah sunnah yang valid dari Nabi, dalam kasus ini adalah sedekah yang dimotivasi oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.KEDUA : Secara bahasa bahwa makna dari lafal سَنَّ adalah memulai perbuatan lalu diikuti oleh orang lain, sebagaimana hal ini kita dapati di dalam kamus-kamus bahasa ArabAl-Azhari rahimahullah (wafat tahun 370 H) dalam kitabnya Tadziib al-Lughoh berkata:“Setiap orang yang memulai suatu perkara lalu dikerjakan setelahnya oleh orang-orang maka dikatakan dialah yang telah merintisnya” (Tahdziib al-Lughoh, karya al-Azhari, tahqiq Ahmad Abdul Halim, Ad-Daar Al-Mishriyah, 12/306)Hal ini juga sebagaimana disampaikan oleh Az-Zabidi dalam kitabnya Taajul ‘Aruus min Jawahir al-Qoomuus, 35/234, Ibnul Manzhuur dalam kitabnya  Lisaanul ‘Arob 13/220)Oleh karenanya lafal سَنَّ tidaklah berarti harus berkreasi amalan baru/berbuat bid’ah yang tidak ada contoh sebelumnya, akan tetapi lafal سَنَّ bersifat umum yaitu setiap yang memulai suatu perbuatan lalu diikuti, baik perbuatan tersebut telah ada sebelumnya atau merupakan kreasinya sendiri.Namun dengan melihat sebab kronologi hadits tersebut maka dipahami bahwa yang dimaksud oleh Nabi dengan سَنَّ adalah yang mendahului melakukan sunnah yang telah diajarkan dan dimotivasi oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, yaitu bersedekah.Karenanya al-Azhari berkata tentang hadits ini :“Dalam hadits “Barang siapa yang “sanna” sunnah yang baik baginya pahalanya dan pahala orang yang mengamalkannya, dan barang siapa yang “sanna” sunnah yang buruk …”, maksud Nabi adalah barang siapa yang mengamalkannya untuk diikuti” (Tahdziib al-Lughoh 12/298). Jadi bukan maknanya menciptakan suatu amalan !!Dari sini makna “sanna sunnah hasanah” bisa dibawakan kepada dua makna,Pertama : Mendahului/memulai menjalankan sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu diikuti oleh orang-orang lain. Bisa jadi sunnah tersebut bukanlah sunnah yang ditinggalkan/dilupakan/telah mati, akan tetapi dialah yang pertama kali mengingatkan orang-orang lain dalam mengerjakannya. Sebagaimana dalam kasus hadits Jarir bin Abdillah di atas, sunnah Nabi yang dikerjakan adalah sedekah. Tentunya sunnah ini bukanlah sunnah yang telah mati atau ditinggalkan para sahabat, akan tetapi pada waktu kasus datangnya orang-orang miskin maka sahabat anshori itulah yang pertama kali mengamalkannya sehingga diikuti oleh para sahabat yang lain.Hal ini didukung dengan hadits yang lain yang diriwayatkan oleh Abu Huroiroh radhiallahu ‘anhu, ia berkata:جَاءَ رَجُلٌ إِلَى النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم فَحَثَّ عَلَيْهِ فَقَالَ رَجُلٌ عِنْدِي كَذَا وَكَذَا، قَالَ فَمَا بَقِيَ فِي الْمَجْلِسِ رَجُلٌ إِلاَّ تَصَدَّقَ عَلَيْهِ بِمَا قَلَّ أَوْ كَثُرَ. فَقَالَ رَسُوْلُ اللهِ صلى الله عليه وسلم مَنِ اسْتَنَّ خَيْرًا فَاسْتُنَّ بِهِ كَانَ لَهُ أَجْرُهُ كَامِلاً وَمِنْ أُجُوْرِ مَنِ اسْتَنَّ بِهِ وَلاَ يَنْقُصُ مِنْ أُجُوْرِهِمْ شَيْئًا وَمَنِ اسْتَنَّ سُنَّةً سَيِّئَةً فَاسْتُنَّ بِهِ فَعَلَيْهِ وِزْرُهُ كَامِلاً وَمِنْ أَوْزَارِ الَّذِي اسْتَنَّ بِهِ وَلاَ يُنْقَصُ مِنْ أَوْزَارِهِمْ شَيْئًا“Datang seorang lelaki kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka Nabipun memotivasi untuk bersedekah kepadanya. Maka ada seseorang yang berkata, “Saya bersedekah ini dan itu”. Maka tidak seorangpun yang ada di majelis kecuali bersedekah terhadap lelaki tersebut baik dengan sedikit maupun banyak. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Barang siapa yang “istanna”/merintisi kebaikan lalu diikuti maka baginya pahalanya secara sempurna dan juga pahala orang-orang yang mengikutinya serta tidak berkurang pahala mereka sama sekali. Dan barang siapa yang merintis sunnah yang buruk lalu diikuti maka baginya dosanya secara sempurna dan dosa orang-orang yang mengikutinya tanpa mengurangi dosa-dosa mereka sama sekali” (HR Ibnu Maajah no 204 dan dishahihkan oleh Al-Albani)Kedua : Bisa jadi makna “sanna sunnatan hasanah” kita artikan dengan menghidupkan sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang telah mati/ditinggalkan. Hal ini jika kita merujuk pada hadits yang diriwayatkan oleh sahabat ‘Amr bin ‘Auf Al-Muzaniمَنْ أَحْيَا سُنَّةً مِنْ سُنَّتِي فَعَمِلَ بِهَا النَّاسُ كَانَ لَهُ مِثْلُ أَجْرِ مَنْ عَمِل بِهَا لاَ يَنْقُصُ مِنْ أُجُوْرِهِمْ شَيِئًا . وَمَنِ ابْتَدَعَ بِدْعَةً فَعَمِلَ بِهَا كَانَ عَلَيْهِ أَوْزَارُ مَنْ عَمِلَ بِهَا لاَ يَنْقُصُ مِنْ أَوْزَارِ مَنْ عَمِلَ بِهَا شَيْئًا“Barang siapa yang menghidupkan sebuah sunnah dari sunnahku lalu dikerjakan/diikuti oleh manusia maka baginya seperti pahala orang yang mengamalkannya tanpa mengurangi pahala mereka (yang mengikutinya) sama sekali. Dan barang siapa yang melakukan bid’ah lalu diikuti maka baginya dosa orang-orang yang mengerjakannya tanpa mengurangi dosa mereka sama sekali” (HR Ibnu Maajah no 209 dan dishahihkan oleh Al-Albani karena syawahidnya, karena pada sanad hadits ini ada perawi yang sangat lemah)Akan tetapi hadits ini masih diperselisihkan tentang keshahihannya.Kedua makna di atas ini adalah makna yang tepat dan sesuai dengan keumuman hadits “Seluruh bid’ah sesat”, yang tidak sesat hanyalah sunnah-sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.          Berbeda halnya jika kita mengartikan makna “sanna sunnatan hasanah” dengan makna berbuat bid’ah hasanah yang tidak pernah dicontohkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Maka hal ini tidaklah tepat karena menyelisihi dua halPertama : Bertentangan dengan keumuman sabda Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam كُلُّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ “Seluruh bid’ah sesat”Kedua : Menyelisihi makna yang termaktub dalam kronologi hadits Jarir bin Abdillah, bahwa yang dimaksud dengan sunnah hasanah adalah bersedekah. Dan bersedekah bukanlah bid’ah. KETIGA : Sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam مَنْ سَنَّ فِيْ الإِسْلاَمِ سُنَّةً حَسَنَةً “Barang siapa yang merintis sunnah hasanah/baik” tidaklah mungkin dibawakan pada makna kreasi amal ibadah yang baru. Karena tidak mungkin diketahui itu baik atau buruk kecuali dari sisi syari’at. Akal tidak punya peran dalam menilai ibadah hasil kreasi baik atau buruk.Terlebih lagi saudara-saudara kita yang suka berkreasi membuat bid’ah hasanah mengaku bahwa mereka bermadzhab Asyaa’iroh. Padahal diantara madzhab Asyaa’iroh adalah mereka menolak at-Tahsiin wa at-Taqbiih al-‘Aqliyaini, mereka hanya menerima at-Tahsiin wa at-Taqbiih as-Syar’iyaini.Maksudnya yaitu bahwasanya menurut jumhur Asyaa’iroh bahwasanya suatu perbuatan tidak mungkin diketahui baik atau buruknya, terpuji atau tercela hanya dengan sekedar akal. Akan tetapi kebaikan atau keburukan suatu perbuatan hanyalah diketahui melalui syari’at atau dalil yang datang.Berikut ini nukilan dari beberapa ulama besar madzhab Asyaairoh tentang hal ini.Al-Baaqillaani rahimahullah (wafat 403 H) berkata :“…Akan tetapi akal tidak memandang sesuatu perkarapun baik pada dzatnya yang dikarenakan sifat dan sisi, dan tidak pula memandang baik sesuatupun yang  menyeru untuk melakukan perkara tersebut. Akal juga tidak menilai buruk sesuatupun pada dzatnya, dan juga tidak menilai buruk sesuatupun yang menyeru kepada melakukan perkara tersebut. Ini semua merupakan kebatilan, tidak ada asalnya. Yang wajib adalah mensifati perbuatan mukallaf (hamba) bahwasanya ia baik atau buruk hanyalah dengan hukum Allah yang menilainya baik atau buruk” (At-Taqrib wa al-Irsyaad as-Soghiir, karya al-Baaqilaani, tahqiq : DR Abdul Hamid, Muassasah ar-Risaalah, cetakan kedua, 1/279)Al-Baqillaani juga menjelaskan bahwasanya sholat, haji, dan puasa tidak mungkin diketahui kebaikannya kecuali dari sisi syari’at, adapun akal tidak mungkin –secara independent- untuk mengetahui kebaikan atau keburukan perbuatan/amalan seorang hamba. Bahkan menurut beliau, keadilan, kejujuran, membalas budi, semuanya diketahui kebaikannya dengan dalil syari’at, bukan dengan akal. Sebaliknya zina, minum khomr, homoseksual, semuanya diketahui keburukannya dengan dalil sam’i (Al-Qur’an atau Al-Hadits) dan tidak diketahui dengan sekedar akal. (Lihat At-Taqriib wa al-Irsyaad 1/278-279. Lihat juga perkataan al-Baqillani dalam kitab beliau yang lain seperti at-Tamhiid fi ar-Rod ‘ala al-Mulhidah al-Mu’atthilah wa ar-Rofidho wa al-Khowaarij wa al-Qodariyah hal 97 dan 107, dan juga kitab al-Inshoof fi maa yajibu I’tiqooduhu wa laa yajuuzu al-jahlu bihi, tahqiq Al-Kautsari, AL-Maktabah al-Azhariyah, cetakan kedua, hal 46-47)Abu Hamid Al-Gozali rahimahullah berkata :“Tidak bisa diketahui baiknya perbuatan-perbuatan (hamba) dan juga keburukannya dengan melalui akal. Akan tetapi hanya bisa diketahui dengan syari’at yang dinukil. Maka sesuatu yang baik di sisi kami adalah apa yang dianggap baik oleh syari’at dimana syari’at memotivasi untuk melakukannya. Dan yang buruk adalah apa yang dinilai buruk oleh syari’at dengan melarangnya dan mencelanya” (Al-Mankhuul min Ta’liqoqt al-Ushuul, Tahqiq : DR Muhammad Hasan, Daarul Fikr, cetakan kedua, hal 8)Imamul Haromain Al-Juwaini rahimahullah berkata :لا يدرك بمجرد العقل حسن ولا قبح على مذهب أهل الحق  وكيف يتحقق درك الحسن والقبح قبل ورود الشرائع مع ما قدمناه من أنه  لا معنى للحسن والقبح سوى ورود الشرائع بالذم والمدح“Dan tidaklah diketahui kebaikan atau keburukan hanya dengan berdasar akal, (hal ini) menurut madzhab ahlul haq (asya’iroh-pen). Bagaimana bisa diketahui kebaikan dan keburukan sebelum datangnya syari’at?. Tidak ada makna kebaikan dan keburukan selain datangnya syari’at dengan pencelaan atau pemujian” (At-Talkhiis fi ushuul al-Fiqh, tahqiq : Abdullah julim An-Nebali, Daarul Basyaair al-Islaamiyah, 1/157)Jika kebaikan tidak mungkin diketahui dengan akal menurut mereka, maka lantas bagaimana mereka bisa menilai bahwa bid’ah hasanah adalah baik??.Jangankan perkara ibadah, bahkan perkara mu’amalah menurut asyaa’iroh tidak bisa diketahui baik dan buruknya dengan akal, harus dengan dalil. Maka bagaimana lagi dengan perkara-perkara ibadah yang merupakan hasil kreasi?? KEEMPAT : Kalau memang makna مَنْ سَنَّ في الإسلامِ سنَّةً حَسَنَةً adalah membuat kreasi ibadah baru yang tidak diajarkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, berarti Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menganjurkan kita untuk sering berkreasi membuat ibadah baru (bid’ah hasanah). Semakin banyak berkreasi maka semakin bagus.Jika perkaranya demikian lantas apa faedahnya anjuran Nabi tatkala terjadi perselisihan dengan barkata “فَعَلَيْكُمْ بِسُنَّتِي” (Hendaknya kalian berpegang teguh dengan sunnahku), “عَضُّوا عَلَيْهَا بِالنَّوَاجِذِ” (Gigitlah sunnahku dengan geraham kalian) !!!. Apa faedahnya perkataan Nabi ini jika ternyata setiap orang boleh berkreasi membuat sunnahnya sendiri-sendiri??!!!Bersambung… Kota Nabi -shallallahu ‘alaihi wa sallam-, 08-11-1433 H / 24 September 2012 MAbu Abdilmuhsin Firanda Andirjawww.firanda.com
SYUBHAT KETIGADiantara dalil yang dipegang oleh pendukung bid’ah hasanah adalah sebuah hadits yang diriwayatkan oleh sahabat Jarir bin Abdillah al-Bajali radhiallahu ‘anhu, ia berkata: Rasulullah bersabda:مَنْ سَنَّ فِيْ الإِسْلاَمِ سُنَّةً حَسَنَةً فَلَهُ أَجْرُهَا وَأَجْرُ مَنْ عَمِلَ بِهَا بَعْدَهُ مِنْ غَيْرِ أَنْ يَنْقُصَ مِنْ أُجُوْرِهِمْ شَىْءٌ، وَمَنْ سَنَّ فِيْ الإِسْلاَمِ سُنَّةً سَيِّئَةً كَانَ عَلَيْهِ وِزْرُهَا وَوِزْرُ مَنْ عَمِلَ بِهَا مِنْ بَعْدِهِ مِنْ غَيْرِ أَنْ يَنْقُصَ مِنْ أَوْزَارِهِمْ شَىْءٌ“Barang siapa merintis (memulai) dalam agama Islam sunnah (perbuatan) yang baik maka baginya pahala dari perbuatannya tersebut, dan pahala dari orang yang melakukannya (mengikutinya) setelahnya, tanpa berkurang sedikitpun dari pahala mereka. Dan barang siapa merintis dalam Islam sunnah yang buruk maka baginya dosa dari perbuatannya tersebut, dan dosa dari orang yang melakukannya (mengikutinya) setelahnya tanpa berkurang dari dosa-dosa mereka sedikitpun”. (HR. Muslim no 1016) Sisi pendalilan mereka :Dalam hadits ini dengan sangat jelas Rasulullah mengatakan: “Barangsiapa merintis sunnah hasanah…”. Pernyataan Rasulullah ini harus dibedakan dengan pengertian anjuran beliau untuk berpegang teguh dengan sunnah (at-Tamassuk Bis-Sunnah) atau pengertian menghidupkan sunnah yang ditinggalkan orang (Ihya’ as-Sunnah). Karena tentang perintah untuk berpegang teguh dengan sunnah atau menghidupkan sunnah ada hadits-hadits tersendiri yang menjelaskan tentang itu. Sedangkan hadits riwayat Imam Muslim ini berbicara tentang merintis sesuatu yang baru yang baik yang belum pernah dilakukan sebelumnya. Karena secara bahasa makna “sanna” tidak lain adalah merintis perkara baru, bukan menghidupkan perkara yang sudah ada atau berpegang teguh dengannya”Sanggahan :          Yang dimaksud Nabi shallalahu ‘alaihi wa sallam dengan sabdanya مَنْ سَنَّ فِيْ الإِسْلاَمِ سُنَّةً حَسَنَةً “Barang siapa yang merintis sunnah hasanah/baik” adalah mendahului dalam mengamalkan sunnah yang telah valid dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan bukan membuat/merekayasa/berkreasi dalam membuat suatu ibadah yang baru. Hal ini sangat jelas dari beberapa sisi:PERTAMA : Kronologi dari hadits tersebut menunjukkan akan hal itu.Jarir bin Abdillah radhiallahu ‘anhu berkata,كنا في صَدْرِ النَّهَارِ عِنْدَ رَسُول الله – صلى الله عليه وسلم – فَجَاءهُ قَومٌ عُرَاةٌ مُجْتَابي النِّمَار أَوْ العَبَاء ، مُتَقَلِّدِي السُّيُوف ، عَامَّتُهُمْ من مضر بَلْ كُلُّهُمْ مِنْ مُضَرَ ، فَتَمَعَّرَ رَسُول الله – صلى الله عليه وسلم – لما رَأَى بِهِمْ مِنَ الفَاقَة، فَدَخَلَ ثُمَّ خَرَجَ ، فَأَمَرَ بِلالاً فَأَذَّنَ وَأَقَامَ ، فصَلَّى ثُمَّ خَطَبَ ، فَقَالَ : { يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ } إِلَى آخر الآية : { إِنَّ اللهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيباً } ، والآية الأُخْرَى التي في آخر الحَشْرِ : { يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللهَ وَلْتَنْظُرْ نَفْسٌ مَا قَدَّمَتْ لِغَدٍ }  تَصَدَّقَ رَجُلٌ مِنْ دِينَارِهِ، مِنْ دِرهمِهِ، مِنْ ثَوبِهِ ، مِنْ صَاعِ بُرِّهِ ، مِنْ صَاعِ تَمْرِهِ – حَتَّى قَالَ – وَلَوْ بِشقِّ تَمرَةٍ )) فَجَاءَ رَجُلٌ مِنَ الأَنْصَارِ بِصُرَّةٍ كَادَتْ كَفُّهُ تَعجَزُ عَنهَا، بَلْ قَدْ عَجَزَتْ، ثُمَّ تَتَابَعَ النَّاسُ حَتَّى رَأيْتُ كَومَيْنِ مِنْ طَعَامٍ وَثِيَابٍ ، حَتَّى رَأيْتُ وَجْهَ رَسُول الله – صلى الله عليه وسلم – يَتَهَلَّلُ كَأنَّهُ مُذْهَبَةٌ. فَقَالَ رَسُول الله – صلى الله عليه وسلم -: ((مَنْ سَنَّ في الإسلامِ سنَّةً حَسَنَةً فَلَهُ أجْرُهَا، وَأجْرُ مَنْ عَمِلَ بِهَا بَعْدَهُ،مِنْ غَيرِ أنْ يَنْقُصَ مِنْ أُجُورهمْ شَيءٌ، وَمَنْ سَنَّ في الإسْلامِ سُنَّةً سَيِّئَةً كَانَ عَلَيهِ وِزْرُهَا ، وَوِزْرُ مَنْ عَمِلَ بِهَا مِنْ بَعْدِهِ ، مِنْ غَيرِ أنْ يَنْقُصَ مِنْ أوْزَارِهمْ شَيءٌ ))“Kami bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam di awal siang, lalu datanglah sekelompok orang yang setengah telanjang dalam kondisi pakaian dari bulu domba yang bergaris-garis dan robek, sambil membawa pedang. Mayoritas mereka dari suku Mudhor, bahkan seluruhnya dari Mudhor. Maka tatkala Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melihat kondisi mereka yang miskin, berubahlah raut wajah Nabi. Nabipun masuk dan keluar, lalu memerintahkan Bilal untuk adzan dan iqomat, lalu beliapun sholat, lalu berdiri berkhutbah. Beliau berkata, “Wahai manusia, bertakwalah kepada Rob kalian yang telah menciptakan kalian dari satu jiwa” hingga akhir ayat tersebut “Sesungguhnya Allah Maha Mengawasi kalian”. Lalu membaca ayat yang lain di akhir surat al-Hasyr “Wahai orang-orang yang beriman, bertakwalah kalian kepada Allah, dan hendaknya sebuah jiwa melihat apa yang telah ia kerjakan untuk esok hari”.Hendaknya seseorang mensedekahkan dari dinarnya, atau dari dirhamnya, dari bajunya, dari gandumnya, dari kormanya…-hingga Nabi berkata- meskipun bersedekah dengan sepenggal butir korma”Lalu datanglah seorang lelaki dari kaum anshor dengan membawa sebuah kantong yang hampir-hampir tangannya tidak kuat untuk mengangkat kantong tersebut, bahkan memang tidak kuat. Lalu setelah itu orang-orangpun ikut bersedekah, hingga aku melihat dua kantong besar makanan dan pakaian, hingga aku melihat wajah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersinar berseri-seri. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata,“Barang siapa merintis (memulai) dalam agama Islam sunnah (perbuatan) yang baik maka baginya pahala dari perbuatannya tersebut, dan pahala dari orang yang melakukannya (mengikutinya) setelahnya, tanpa berkurang sedikitpun dari pahala mereka. Dan barang siapa merintis dalam Islam sunnah yang buruk maka baginya dosa dari perbuatannya tersebut, dan dosa dari orang yang melakukannya (mengikutinya) setelahnya tanpa berkurang dari dosa-dosa mereka sedikitpun” (HR Muslim)          Dari kisah di atas jelas bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliaulah yang memotivasi para sahabat untuk bersedekah. Lalu sahabat anshor lah yang pertama kali bersedekah, lalu diikuti oleh para sahabat yang lain. Lalu setelah itu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata مَنْ سَنَّ فِيْ الإِسْلاَمِ سُنَّةً حَسَنَةً “Barang siapa yang merintis sunnah hasanah/baik”.Dari kronologi ini jelas bahwa yang dimaksud dengan sunnah hasanah adalah sunnah yang valid dari Nabi, dalam kasus ini adalah sedekah yang dimotivasi oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.KEDUA : Secara bahasa bahwa makna dari lafal سَنَّ adalah memulai perbuatan lalu diikuti oleh orang lain, sebagaimana hal ini kita dapati di dalam kamus-kamus bahasa ArabAl-Azhari rahimahullah (wafat tahun 370 H) dalam kitabnya Tadziib al-Lughoh berkata:“Setiap orang yang memulai suatu perkara lalu dikerjakan setelahnya oleh orang-orang maka dikatakan dialah yang telah merintisnya” (Tahdziib al-Lughoh, karya al-Azhari, tahqiq Ahmad Abdul Halim, Ad-Daar Al-Mishriyah, 12/306)Hal ini juga sebagaimana disampaikan oleh Az-Zabidi dalam kitabnya Taajul ‘Aruus min Jawahir al-Qoomuus, 35/234, Ibnul Manzhuur dalam kitabnya  Lisaanul ‘Arob 13/220)Oleh karenanya lafal سَنَّ tidaklah berarti harus berkreasi amalan baru/berbuat bid’ah yang tidak ada contoh sebelumnya, akan tetapi lafal سَنَّ bersifat umum yaitu setiap yang memulai suatu perbuatan lalu diikuti, baik perbuatan tersebut telah ada sebelumnya atau merupakan kreasinya sendiri.Namun dengan melihat sebab kronologi hadits tersebut maka dipahami bahwa yang dimaksud oleh Nabi dengan سَنَّ adalah yang mendahului melakukan sunnah yang telah diajarkan dan dimotivasi oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, yaitu bersedekah.Karenanya al-Azhari berkata tentang hadits ini :“Dalam hadits “Barang siapa yang “sanna” sunnah yang baik baginya pahalanya dan pahala orang yang mengamalkannya, dan barang siapa yang “sanna” sunnah yang buruk …”, maksud Nabi adalah barang siapa yang mengamalkannya untuk diikuti” (Tahdziib al-Lughoh 12/298). Jadi bukan maknanya menciptakan suatu amalan !!Dari sini makna “sanna sunnah hasanah” bisa dibawakan kepada dua makna,Pertama : Mendahului/memulai menjalankan sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu diikuti oleh orang-orang lain. Bisa jadi sunnah tersebut bukanlah sunnah yang ditinggalkan/dilupakan/telah mati, akan tetapi dialah yang pertama kali mengingatkan orang-orang lain dalam mengerjakannya. Sebagaimana dalam kasus hadits Jarir bin Abdillah di atas, sunnah Nabi yang dikerjakan adalah sedekah. Tentunya sunnah ini bukanlah sunnah yang telah mati atau ditinggalkan para sahabat, akan tetapi pada waktu kasus datangnya orang-orang miskin maka sahabat anshori itulah yang pertama kali mengamalkannya sehingga diikuti oleh para sahabat yang lain.Hal ini didukung dengan hadits yang lain yang diriwayatkan oleh Abu Huroiroh radhiallahu ‘anhu, ia berkata:جَاءَ رَجُلٌ إِلَى النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم فَحَثَّ عَلَيْهِ فَقَالَ رَجُلٌ عِنْدِي كَذَا وَكَذَا، قَالَ فَمَا بَقِيَ فِي الْمَجْلِسِ رَجُلٌ إِلاَّ تَصَدَّقَ عَلَيْهِ بِمَا قَلَّ أَوْ كَثُرَ. فَقَالَ رَسُوْلُ اللهِ صلى الله عليه وسلم مَنِ اسْتَنَّ خَيْرًا فَاسْتُنَّ بِهِ كَانَ لَهُ أَجْرُهُ كَامِلاً وَمِنْ أُجُوْرِ مَنِ اسْتَنَّ بِهِ وَلاَ يَنْقُصُ مِنْ أُجُوْرِهِمْ شَيْئًا وَمَنِ اسْتَنَّ سُنَّةً سَيِّئَةً فَاسْتُنَّ بِهِ فَعَلَيْهِ وِزْرُهُ كَامِلاً وَمِنْ أَوْزَارِ الَّذِي اسْتَنَّ بِهِ وَلاَ يُنْقَصُ مِنْ أَوْزَارِهِمْ شَيْئًا“Datang seorang lelaki kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka Nabipun memotivasi untuk bersedekah kepadanya. Maka ada seseorang yang berkata, “Saya bersedekah ini dan itu”. Maka tidak seorangpun yang ada di majelis kecuali bersedekah terhadap lelaki tersebut baik dengan sedikit maupun banyak. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Barang siapa yang “istanna”/merintisi kebaikan lalu diikuti maka baginya pahalanya secara sempurna dan juga pahala orang-orang yang mengikutinya serta tidak berkurang pahala mereka sama sekali. Dan barang siapa yang merintis sunnah yang buruk lalu diikuti maka baginya dosanya secara sempurna dan dosa orang-orang yang mengikutinya tanpa mengurangi dosa-dosa mereka sama sekali” (HR Ibnu Maajah no 204 dan dishahihkan oleh Al-Albani)Kedua : Bisa jadi makna “sanna sunnatan hasanah” kita artikan dengan menghidupkan sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang telah mati/ditinggalkan. Hal ini jika kita merujuk pada hadits yang diriwayatkan oleh sahabat ‘Amr bin ‘Auf Al-Muzaniمَنْ أَحْيَا سُنَّةً مِنْ سُنَّتِي فَعَمِلَ بِهَا النَّاسُ كَانَ لَهُ مِثْلُ أَجْرِ مَنْ عَمِل بِهَا لاَ يَنْقُصُ مِنْ أُجُوْرِهِمْ شَيِئًا . وَمَنِ ابْتَدَعَ بِدْعَةً فَعَمِلَ بِهَا كَانَ عَلَيْهِ أَوْزَارُ مَنْ عَمِلَ بِهَا لاَ يَنْقُصُ مِنْ أَوْزَارِ مَنْ عَمِلَ بِهَا شَيْئًا“Barang siapa yang menghidupkan sebuah sunnah dari sunnahku lalu dikerjakan/diikuti oleh manusia maka baginya seperti pahala orang yang mengamalkannya tanpa mengurangi pahala mereka (yang mengikutinya) sama sekali. Dan barang siapa yang melakukan bid’ah lalu diikuti maka baginya dosa orang-orang yang mengerjakannya tanpa mengurangi dosa mereka sama sekali” (HR Ibnu Maajah no 209 dan dishahihkan oleh Al-Albani karena syawahidnya, karena pada sanad hadits ini ada perawi yang sangat lemah)Akan tetapi hadits ini masih diperselisihkan tentang keshahihannya.Kedua makna di atas ini adalah makna yang tepat dan sesuai dengan keumuman hadits “Seluruh bid’ah sesat”, yang tidak sesat hanyalah sunnah-sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.          Berbeda halnya jika kita mengartikan makna “sanna sunnatan hasanah” dengan makna berbuat bid’ah hasanah yang tidak pernah dicontohkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Maka hal ini tidaklah tepat karena menyelisihi dua halPertama : Bertentangan dengan keumuman sabda Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam كُلُّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ “Seluruh bid’ah sesat”Kedua : Menyelisihi makna yang termaktub dalam kronologi hadits Jarir bin Abdillah, bahwa yang dimaksud dengan sunnah hasanah adalah bersedekah. Dan bersedekah bukanlah bid’ah. KETIGA : Sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam مَنْ سَنَّ فِيْ الإِسْلاَمِ سُنَّةً حَسَنَةً “Barang siapa yang merintis sunnah hasanah/baik” tidaklah mungkin dibawakan pada makna kreasi amal ibadah yang baru. Karena tidak mungkin diketahui itu baik atau buruk kecuali dari sisi syari’at. Akal tidak punya peran dalam menilai ibadah hasil kreasi baik atau buruk.Terlebih lagi saudara-saudara kita yang suka berkreasi membuat bid’ah hasanah mengaku bahwa mereka bermadzhab Asyaa’iroh. Padahal diantara madzhab Asyaa’iroh adalah mereka menolak at-Tahsiin wa at-Taqbiih al-‘Aqliyaini, mereka hanya menerima at-Tahsiin wa at-Taqbiih as-Syar’iyaini.Maksudnya yaitu bahwasanya menurut jumhur Asyaa’iroh bahwasanya suatu perbuatan tidak mungkin diketahui baik atau buruknya, terpuji atau tercela hanya dengan sekedar akal. Akan tetapi kebaikan atau keburukan suatu perbuatan hanyalah diketahui melalui syari’at atau dalil yang datang.Berikut ini nukilan dari beberapa ulama besar madzhab Asyaairoh tentang hal ini.Al-Baaqillaani rahimahullah (wafat 403 H) berkata :“…Akan tetapi akal tidak memandang sesuatu perkarapun baik pada dzatnya yang dikarenakan sifat dan sisi, dan tidak pula memandang baik sesuatupun yang  menyeru untuk melakukan perkara tersebut. Akal juga tidak menilai buruk sesuatupun pada dzatnya, dan juga tidak menilai buruk sesuatupun yang menyeru kepada melakukan perkara tersebut. Ini semua merupakan kebatilan, tidak ada asalnya. Yang wajib adalah mensifati perbuatan mukallaf (hamba) bahwasanya ia baik atau buruk hanyalah dengan hukum Allah yang menilainya baik atau buruk” (At-Taqrib wa al-Irsyaad as-Soghiir, karya al-Baaqilaani, tahqiq : DR Abdul Hamid, Muassasah ar-Risaalah, cetakan kedua, 1/279)Al-Baqillaani juga menjelaskan bahwasanya sholat, haji, dan puasa tidak mungkin diketahui kebaikannya kecuali dari sisi syari’at, adapun akal tidak mungkin –secara independent- untuk mengetahui kebaikan atau keburukan perbuatan/amalan seorang hamba. Bahkan menurut beliau, keadilan, kejujuran, membalas budi, semuanya diketahui kebaikannya dengan dalil syari’at, bukan dengan akal. Sebaliknya zina, minum khomr, homoseksual, semuanya diketahui keburukannya dengan dalil sam’i (Al-Qur’an atau Al-Hadits) dan tidak diketahui dengan sekedar akal. (Lihat At-Taqriib wa al-Irsyaad 1/278-279. Lihat juga perkataan al-Baqillani dalam kitab beliau yang lain seperti at-Tamhiid fi ar-Rod ‘ala al-Mulhidah al-Mu’atthilah wa ar-Rofidho wa al-Khowaarij wa al-Qodariyah hal 97 dan 107, dan juga kitab al-Inshoof fi maa yajibu I’tiqooduhu wa laa yajuuzu al-jahlu bihi, tahqiq Al-Kautsari, AL-Maktabah al-Azhariyah, cetakan kedua, hal 46-47)Abu Hamid Al-Gozali rahimahullah berkata :“Tidak bisa diketahui baiknya perbuatan-perbuatan (hamba) dan juga keburukannya dengan melalui akal. Akan tetapi hanya bisa diketahui dengan syari’at yang dinukil. Maka sesuatu yang baik di sisi kami adalah apa yang dianggap baik oleh syari’at dimana syari’at memotivasi untuk melakukannya. Dan yang buruk adalah apa yang dinilai buruk oleh syari’at dengan melarangnya dan mencelanya” (Al-Mankhuul min Ta’liqoqt al-Ushuul, Tahqiq : DR Muhammad Hasan, Daarul Fikr, cetakan kedua, hal 8)Imamul Haromain Al-Juwaini rahimahullah berkata :لا يدرك بمجرد العقل حسن ولا قبح على مذهب أهل الحق  وكيف يتحقق درك الحسن والقبح قبل ورود الشرائع مع ما قدمناه من أنه  لا معنى للحسن والقبح سوى ورود الشرائع بالذم والمدح“Dan tidaklah diketahui kebaikan atau keburukan hanya dengan berdasar akal, (hal ini) menurut madzhab ahlul haq (asya’iroh-pen). Bagaimana bisa diketahui kebaikan dan keburukan sebelum datangnya syari’at?. Tidak ada makna kebaikan dan keburukan selain datangnya syari’at dengan pencelaan atau pemujian” (At-Talkhiis fi ushuul al-Fiqh, tahqiq : Abdullah julim An-Nebali, Daarul Basyaair al-Islaamiyah, 1/157)Jika kebaikan tidak mungkin diketahui dengan akal menurut mereka, maka lantas bagaimana mereka bisa menilai bahwa bid’ah hasanah adalah baik??.Jangankan perkara ibadah, bahkan perkara mu’amalah menurut asyaa’iroh tidak bisa diketahui baik dan buruknya dengan akal, harus dengan dalil. Maka bagaimana lagi dengan perkara-perkara ibadah yang merupakan hasil kreasi?? KEEMPAT : Kalau memang makna مَنْ سَنَّ في الإسلامِ سنَّةً حَسَنَةً adalah membuat kreasi ibadah baru yang tidak diajarkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, berarti Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menganjurkan kita untuk sering berkreasi membuat ibadah baru (bid’ah hasanah). Semakin banyak berkreasi maka semakin bagus.Jika perkaranya demikian lantas apa faedahnya anjuran Nabi tatkala terjadi perselisihan dengan barkata “فَعَلَيْكُمْ بِسُنَّتِي” (Hendaknya kalian berpegang teguh dengan sunnahku), “عَضُّوا عَلَيْهَا بِالنَّوَاجِذِ” (Gigitlah sunnahku dengan geraham kalian) !!!. Apa faedahnya perkataan Nabi ini jika ternyata setiap orang boleh berkreasi membuat sunnahnya sendiri-sendiri??!!!Bersambung… Kota Nabi -shallallahu ‘alaihi wa sallam-, 08-11-1433 H / 24 September 2012 MAbu Abdilmuhsin Firanda Andirjawww.firanda.com


SYUBHAT KETIGADiantara dalil yang dipegang oleh pendukung bid’ah hasanah adalah sebuah hadits yang diriwayatkan oleh sahabat Jarir bin Abdillah al-Bajali radhiallahu ‘anhu, ia berkata: Rasulullah bersabda:مَنْ سَنَّ فِيْ الإِسْلاَمِ سُنَّةً حَسَنَةً فَلَهُ أَجْرُهَا وَأَجْرُ مَنْ عَمِلَ بِهَا بَعْدَهُ مِنْ غَيْرِ أَنْ يَنْقُصَ مِنْ أُجُوْرِهِمْ شَىْءٌ، وَمَنْ سَنَّ فِيْ الإِسْلاَمِ سُنَّةً سَيِّئَةً كَانَ عَلَيْهِ وِزْرُهَا وَوِزْرُ مَنْ عَمِلَ بِهَا مِنْ بَعْدِهِ مِنْ غَيْرِ أَنْ يَنْقُصَ مِنْ أَوْزَارِهِمْ شَىْءٌ“Barang siapa merintis (memulai) dalam agama Islam sunnah (perbuatan) yang baik maka baginya pahala dari perbuatannya tersebut, dan pahala dari orang yang melakukannya (mengikutinya) setelahnya, tanpa berkurang sedikitpun dari pahala mereka. Dan barang siapa merintis dalam Islam sunnah yang buruk maka baginya dosa dari perbuatannya tersebut, dan dosa dari orang yang melakukannya (mengikutinya) setelahnya tanpa berkurang dari dosa-dosa mereka sedikitpun”. (HR. Muslim no 1016) Sisi pendalilan mereka :Dalam hadits ini dengan sangat jelas Rasulullah mengatakan: “Barangsiapa merintis sunnah hasanah…”. Pernyataan Rasulullah ini harus dibedakan dengan pengertian anjuran beliau untuk berpegang teguh dengan sunnah (at-Tamassuk Bis-Sunnah) atau pengertian menghidupkan sunnah yang ditinggalkan orang (Ihya’ as-Sunnah). Karena tentang perintah untuk berpegang teguh dengan sunnah atau menghidupkan sunnah ada hadits-hadits tersendiri yang menjelaskan tentang itu. Sedangkan hadits riwayat Imam Muslim ini berbicara tentang merintis sesuatu yang baru yang baik yang belum pernah dilakukan sebelumnya. Karena secara bahasa makna “sanna” tidak lain adalah merintis perkara baru, bukan menghidupkan perkara yang sudah ada atau berpegang teguh dengannya”Sanggahan :          Yang dimaksud Nabi shallalahu ‘alaihi wa sallam dengan sabdanya مَنْ سَنَّ فِيْ الإِسْلاَمِ سُنَّةً حَسَنَةً “Barang siapa yang merintis sunnah hasanah/baik” adalah mendahului dalam mengamalkan sunnah yang telah valid dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan bukan membuat/merekayasa/berkreasi dalam membuat suatu ibadah yang baru. Hal ini sangat jelas dari beberapa sisi:PERTAMA : Kronologi dari hadits tersebut menunjukkan akan hal itu.Jarir bin Abdillah radhiallahu ‘anhu berkata,كنا في صَدْرِ النَّهَارِ عِنْدَ رَسُول الله – صلى الله عليه وسلم – فَجَاءهُ قَومٌ عُرَاةٌ مُجْتَابي النِّمَار أَوْ العَبَاء ، مُتَقَلِّدِي السُّيُوف ، عَامَّتُهُمْ من مضر بَلْ كُلُّهُمْ مِنْ مُضَرَ ، فَتَمَعَّرَ رَسُول الله – صلى الله عليه وسلم – لما رَأَى بِهِمْ مِنَ الفَاقَة، فَدَخَلَ ثُمَّ خَرَجَ ، فَأَمَرَ بِلالاً فَأَذَّنَ وَأَقَامَ ، فصَلَّى ثُمَّ خَطَبَ ، فَقَالَ : { يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ } إِلَى آخر الآية : { إِنَّ اللهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيباً } ، والآية الأُخْرَى التي في آخر الحَشْرِ : { يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللهَ وَلْتَنْظُرْ نَفْسٌ مَا قَدَّمَتْ لِغَدٍ }  تَصَدَّقَ رَجُلٌ مِنْ دِينَارِهِ، مِنْ دِرهمِهِ، مِنْ ثَوبِهِ ، مِنْ صَاعِ بُرِّهِ ، مِنْ صَاعِ تَمْرِهِ – حَتَّى قَالَ – وَلَوْ بِشقِّ تَمرَةٍ )) فَجَاءَ رَجُلٌ مِنَ الأَنْصَارِ بِصُرَّةٍ كَادَتْ كَفُّهُ تَعجَزُ عَنهَا، بَلْ قَدْ عَجَزَتْ، ثُمَّ تَتَابَعَ النَّاسُ حَتَّى رَأيْتُ كَومَيْنِ مِنْ طَعَامٍ وَثِيَابٍ ، حَتَّى رَأيْتُ وَجْهَ رَسُول الله – صلى الله عليه وسلم – يَتَهَلَّلُ كَأنَّهُ مُذْهَبَةٌ. فَقَالَ رَسُول الله – صلى الله عليه وسلم -: ((مَنْ سَنَّ في الإسلامِ سنَّةً حَسَنَةً فَلَهُ أجْرُهَا، وَأجْرُ مَنْ عَمِلَ بِهَا بَعْدَهُ،مِنْ غَيرِ أنْ يَنْقُصَ مِنْ أُجُورهمْ شَيءٌ، وَمَنْ سَنَّ في الإسْلامِ سُنَّةً سَيِّئَةً كَانَ عَلَيهِ وِزْرُهَا ، وَوِزْرُ مَنْ عَمِلَ بِهَا مِنْ بَعْدِهِ ، مِنْ غَيرِ أنْ يَنْقُصَ مِنْ أوْزَارِهمْ شَيءٌ ))“Kami bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam di awal siang, lalu datanglah sekelompok orang yang setengah telanjang dalam kondisi pakaian dari bulu domba yang bergaris-garis dan robek, sambil membawa pedang. Mayoritas mereka dari suku Mudhor, bahkan seluruhnya dari Mudhor. Maka tatkala Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melihat kondisi mereka yang miskin, berubahlah raut wajah Nabi. Nabipun masuk dan keluar, lalu memerintahkan Bilal untuk adzan dan iqomat, lalu beliapun sholat, lalu berdiri berkhutbah. Beliau berkata, “Wahai manusia, bertakwalah kepada Rob kalian yang telah menciptakan kalian dari satu jiwa” hingga akhir ayat tersebut “Sesungguhnya Allah Maha Mengawasi kalian”. Lalu membaca ayat yang lain di akhir surat al-Hasyr “Wahai orang-orang yang beriman, bertakwalah kalian kepada Allah, dan hendaknya sebuah jiwa melihat apa yang telah ia kerjakan untuk esok hari”.Hendaknya seseorang mensedekahkan dari dinarnya, atau dari dirhamnya, dari bajunya, dari gandumnya, dari kormanya…-hingga Nabi berkata- meskipun bersedekah dengan sepenggal butir korma”Lalu datanglah seorang lelaki dari kaum anshor dengan membawa sebuah kantong yang hampir-hampir tangannya tidak kuat untuk mengangkat kantong tersebut, bahkan memang tidak kuat. Lalu setelah itu orang-orangpun ikut bersedekah, hingga aku melihat dua kantong besar makanan dan pakaian, hingga aku melihat wajah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersinar berseri-seri. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata,“Barang siapa merintis (memulai) dalam agama Islam sunnah (perbuatan) yang baik maka baginya pahala dari perbuatannya tersebut, dan pahala dari orang yang melakukannya (mengikutinya) setelahnya, tanpa berkurang sedikitpun dari pahala mereka. Dan barang siapa merintis dalam Islam sunnah yang buruk maka baginya dosa dari perbuatannya tersebut, dan dosa dari orang yang melakukannya (mengikutinya) setelahnya tanpa berkurang dari dosa-dosa mereka sedikitpun” (HR Muslim)          Dari kisah di atas jelas bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliaulah yang memotivasi para sahabat untuk bersedekah. Lalu sahabat anshor lah yang pertama kali bersedekah, lalu diikuti oleh para sahabat yang lain. Lalu setelah itu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata مَنْ سَنَّ فِيْ الإِسْلاَمِ سُنَّةً حَسَنَةً “Barang siapa yang merintis sunnah hasanah/baik”.Dari kronologi ini jelas bahwa yang dimaksud dengan sunnah hasanah adalah sunnah yang valid dari Nabi, dalam kasus ini adalah sedekah yang dimotivasi oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.KEDUA : Secara bahasa bahwa makna dari lafal سَنَّ adalah memulai perbuatan lalu diikuti oleh orang lain, sebagaimana hal ini kita dapati di dalam kamus-kamus bahasa ArabAl-Azhari rahimahullah (wafat tahun 370 H) dalam kitabnya Tadziib al-Lughoh berkata:“Setiap orang yang memulai suatu perkara lalu dikerjakan setelahnya oleh orang-orang maka dikatakan dialah yang telah merintisnya” (Tahdziib al-Lughoh, karya al-Azhari, tahqiq Ahmad Abdul Halim, Ad-Daar Al-Mishriyah, 12/306)Hal ini juga sebagaimana disampaikan oleh Az-Zabidi dalam kitabnya Taajul ‘Aruus min Jawahir al-Qoomuus, 35/234, Ibnul Manzhuur dalam kitabnya  Lisaanul ‘Arob 13/220)Oleh karenanya lafal سَنَّ tidaklah berarti harus berkreasi amalan baru/berbuat bid’ah yang tidak ada contoh sebelumnya, akan tetapi lafal سَنَّ bersifat umum yaitu setiap yang memulai suatu perbuatan lalu diikuti, baik perbuatan tersebut telah ada sebelumnya atau merupakan kreasinya sendiri.Namun dengan melihat sebab kronologi hadits tersebut maka dipahami bahwa yang dimaksud oleh Nabi dengan سَنَّ adalah yang mendahului melakukan sunnah yang telah diajarkan dan dimotivasi oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, yaitu bersedekah.Karenanya al-Azhari berkata tentang hadits ini :“Dalam hadits “Barang siapa yang “sanna” sunnah yang baik baginya pahalanya dan pahala orang yang mengamalkannya, dan barang siapa yang “sanna” sunnah yang buruk …”, maksud Nabi adalah barang siapa yang mengamalkannya untuk diikuti” (Tahdziib al-Lughoh 12/298). Jadi bukan maknanya menciptakan suatu amalan !!Dari sini makna “sanna sunnah hasanah” bisa dibawakan kepada dua makna,Pertama : Mendahului/memulai menjalankan sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu diikuti oleh orang-orang lain. Bisa jadi sunnah tersebut bukanlah sunnah yang ditinggalkan/dilupakan/telah mati, akan tetapi dialah yang pertama kali mengingatkan orang-orang lain dalam mengerjakannya. Sebagaimana dalam kasus hadits Jarir bin Abdillah di atas, sunnah Nabi yang dikerjakan adalah sedekah. Tentunya sunnah ini bukanlah sunnah yang telah mati atau ditinggalkan para sahabat, akan tetapi pada waktu kasus datangnya orang-orang miskin maka sahabat anshori itulah yang pertama kali mengamalkannya sehingga diikuti oleh para sahabat yang lain.Hal ini didukung dengan hadits yang lain yang diriwayatkan oleh Abu Huroiroh radhiallahu ‘anhu, ia berkata:جَاءَ رَجُلٌ إِلَى النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم فَحَثَّ عَلَيْهِ فَقَالَ رَجُلٌ عِنْدِي كَذَا وَكَذَا، قَالَ فَمَا بَقِيَ فِي الْمَجْلِسِ رَجُلٌ إِلاَّ تَصَدَّقَ عَلَيْهِ بِمَا قَلَّ أَوْ كَثُرَ. فَقَالَ رَسُوْلُ اللهِ صلى الله عليه وسلم مَنِ اسْتَنَّ خَيْرًا فَاسْتُنَّ بِهِ كَانَ لَهُ أَجْرُهُ كَامِلاً وَمِنْ أُجُوْرِ مَنِ اسْتَنَّ بِهِ وَلاَ يَنْقُصُ مِنْ أُجُوْرِهِمْ شَيْئًا وَمَنِ اسْتَنَّ سُنَّةً سَيِّئَةً فَاسْتُنَّ بِهِ فَعَلَيْهِ وِزْرُهُ كَامِلاً وَمِنْ أَوْزَارِ الَّذِي اسْتَنَّ بِهِ وَلاَ يُنْقَصُ مِنْ أَوْزَارِهِمْ شَيْئًا“Datang seorang lelaki kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka Nabipun memotivasi untuk bersedekah kepadanya. Maka ada seseorang yang berkata, “Saya bersedekah ini dan itu”. Maka tidak seorangpun yang ada di majelis kecuali bersedekah terhadap lelaki tersebut baik dengan sedikit maupun banyak. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Barang siapa yang “istanna”/merintisi kebaikan lalu diikuti maka baginya pahalanya secara sempurna dan juga pahala orang-orang yang mengikutinya serta tidak berkurang pahala mereka sama sekali. Dan barang siapa yang merintis sunnah yang buruk lalu diikuti maka baginya dosanya secara sempurna dan dosa orang-orang yang mengikutinya tanpa mengurangi dosa-dosa mereka sama sekali” (HR Ibnu Maajah no 204 dan dishahihkan oleh Al-Albani)Kedua : Bisa jadi makna “sanna sunnatan hasanah” kita artikan dengan menghidupkan sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang telah mati/ditinggalkan. Hal ini jika kita merujuk pada hadits yang diriwayatkan oleh sahabat ‘Amr bin ‘Auf Al-Muzaniمَنْ أَحْيَا سُنَّةً مِنْ سُنَّتِي فَعَمِلَ بِهَا النَّاسُ كَانَ لَهُ مِثْلُ أَجْرِ مَنْ عَمِل بِهَا لاَ يَنْقُصُ مِنْ أُجُوْرِهِمْ شَيِئًا . وَمَنِ ابْتَدَعَ بِدْعَةً فَعَمِلَ بِهَا كَانَ عَلَيْهِ أَوْزَارُ مَنْ عَمِلَ بِهَا لاَ يَنْقُصُ مِنْ أَوْزَارِ مَنْ عَمِلَ بِهَا شَيْئًا“Barang siapa yang menghidupkan sebuah sunnah dari sunnahku lalu dikerjakan/diikuti oleh manusia maka baginya seperti pahala orang yang mengamalkannya tanpa mengurangi pahala mereka (yang mengikutinya) sama sekali. Dan barang siapa yang melakukan bid’ah lalu diikuti maka baginya dosa orang-orang yang mengerjakannya tanpa mengurangi dosa mereka sama sekali” (HR Ibnu Maajah no 209 dan dishahihkan oleh Al-Albani karena syawahidnya, karena pada sanad hadits ini ada perawi yang sangat lemah)Akan tetapi hadits ini masih diperselisihkan tentang keshahihannya.Kedua makna di atas ini adalah makna yang tepat dan sesuai dengan keumuman hadits “Seluruh bid’ah sesat”, yang tidak sesat hanyalah sunnah-sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.          Berbeda halnya jika kita mengartikan makna “sanna sunnatan hasanah” dengan makna berbuat bid’ah hasanah yang tidak pernah dicontohkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Maka hal ini tidaklah tepat karena menyelisihi dua halPertama : Bertentangan dengan keumuman sabda Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam كُلُّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ “Seluruh bid’ah sesat”Kedua : Menyelisihi makna yang termaktub dalam kronologi hadits Jarir bin Abdillah, bahwa yang dimaksud dengan sunnah hasanah adalah bersedekah. Dan bersedekah bukanlah bid’ah. KETIGA : Sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam مَنْ سَنَّ فِيْ الإِسْلاَمِ سُنَّةً حَسَنَةً “Barang siapa yang merintis sunnah hasanah/baik” tidaklah mungkin dibawakan pada makna kreasi amal ibadah yang baru. Karena tidak mungkin diketahui itu baik atau buruk kecuali dari sisi syari’at. Akal tidak punya peran dalam menilai ibadah hasil kreasi baik atau buruk.Terlebih lagi saudara-saudara kita yang suka berkreasi membuat bid’ah hasanah mengaku bahwa mereka bermadzhab Asyaa’iroh. Padahal diantara madzhab Asyaa’iroh adalah mereka menolak at-Tahsiin wa at-Taqbiih al-‘Aqliyaini, mereka hanya menerima at-Tahsiin wa at-Taqbiih as-Syar’iyaini.Maksudnya yaitu bahwasanya menurut jumhur Asyaa’iroh bahwasanya suatu perbuatan tidak mungkin diketahui baik atau buruknya, terpuji atau tercela hanya dengan sekedar akal. Akan tetapi kebaikan atau keburukan suatu perbuatan hanyalah diketahui melalui syari’at atau dalil yang datang.Berikut ini nukilan dari beberapa ulama besar madzhab Asyaairoh tentang hal ini.Al-Baaqillaani rahimahullah (wafat 403 H) berkata :“…Akan tetapi akal tidak memandang sesuatu perkarapun baik pada dzatnya yang dikarenakan sifat dan sisi, dan tidak pula memandang baik sesuatupun yang  menyeru untuk melakukan perkara tersebut. Akal juga tidak menilai buruk sesuatupun pada dzatnya, dan juga tidak menilai buruk sesuatupun yang menyeru kepada melakukan perkara tersebut. Ini semua merupakan kebatilan, tidak ada asalnya. Yang wajib adalah mensifati perbuatan mukallaf (hamba) bahwasanya ia baik atau buruk hanyalah dengan hukum Allah yang menilainya baik atau buruk” (At-Taqrib wa al-Irsyaad as-Soghiir, karya al-Baaqilaani, tahqiq : DR Abdul Hamid, Muassasah ar-Risaalah, cetakan kedua, 1/279)Al-Baqillaani juga menjelaskan bahwasanya sholat, haji, dan puasa tidak mungkin diketahui kebaikannya kecuali dari sisi syari’at, adapun akal tidak mungkin –secara independent- untuk mengetahui kebaikan atau keburukan perbuatan/amalan seorang hamba. Bahkan menurut beliau, keadilan, kejujuran, membalas budi, semuanya diketahui kebaikannya dengan dalil syari’at, bukan dengan akal. Sebaliknya zina, minum khomr, homoseksual, semuanya diketahui keburukannya dengan dalil sam’i (Al-Qur’an atau Al-Hadits) dan tidak diketahui dengan sekedar akal. (Lihat At-Taqriib wa al-Irsyaad 1/278-279. Lihat juga perkataan al-Baqillani dalam kitab beliau yang lain seperti at-Tamhiid fi ar-Rod ‘ala al-Mulhidah al-Mu’atthilah wa ar-Rofidho wa al-Khowaarij wa al-Qodariyah hal 97 dan 107, dan juga kitab al-Inshoof fi maa yajibu I’tiqooduhu wa laa yajuuzu al-jahlu bihi, tahqiq Al-Kautsari, AL-Maktabah al-Azhariyah, cetakan kedua, hal 46-47)Abu Hamid Al-Gozali rahimahullah berkata :“Tidak bisa diketahui baiknya perbuatan-perbuatan (hamba) dan juga keburukannya dengan melalui akal. Akan tetapi hanya bisa diketahui dengan syari’at yang dinukil. Maka sesuatu yang baik di sisi kami adalah apa yang dianggap baik oleh syari’at dimana syari’at memotivasi untuk melakukannya. Dan yang buruk adalah apa yang dinilai buruk oleh syari’at dengan melarangnya dan mencelanya” (Al-Mankhuul min Ta’liqoqt al-Ushuul, Tahqiq : DR Muhammad Hasan, Daarul Fikr, cetakan kedua, hal 8)Imamul Haromain Al-Juwaini rahimahullah berkata :لا يدرك بمجرد العقل حسن ولا قبح على مذهب أهل الحق  وكيف يتحقق درك الحسن والقبح قبل ورود الشرائع مع ما قدمناه من أنه  لا معنى للحسن والقبح سوى ورود الشرائع بالذم والمدح“Dan tidaklah diketahui kebaikan atau keburukan hanya dengan berdasar akal, (hal ini) menurut madzhab ahlul haq (asya’iroh-pen). Bagaimana bisa diketahui kebaikan dan keburukan sebelum datangnya syari’at?. Tidak ada makna kebaikan dan keburukan selain datangnya syari’at dengan pencelaan atau pemujian” (At-Talkhiis fi ushuul al-Fiqh, tahqiq : Abdullah julim An-Nebali, Daarul Basyaair al-Islaamiyah, 1/157)Jika kebaikan tidak mungkin diketahui dengan akal menurut mereka, maka lantas bagaimana mereka bisa menilai bahwa bid’ah hasanah adalah baik??.Jangankan perkara ibadah, bahkan perkara mu’amalah menurut asyaa’iroh tidak bisa diketahui baik dan buruknya dengan akal, harus dengan dalil. Maka bagaimana lagi dengan perkara-perkara ibadah yang merupakan hasil kreasi?? KEEMPAT : Kalau memang makna مَنْ سَنَّ في الإسلامِ سنَّةً حَسَنَةً adalah membuat kreasi ibadah baru yang tidak diajarkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, berarti Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menganjurkan kita untuk sering berkreasi membuat ibadah baru (bid’ah hasanah). Semakin banyak berkreasi maka semakin bagus.Jika perkaranya demikian lantas apa faedahnya anjuran Nabi tatkala terjadi perselisihan dengan barkata “فَعَلَيْكُمْ بِسُنَّتِي” (Hendaknya kalian berpegang teguh dengan sunnahku), “عَضُّوا عَلَيْهَا بِالنَّوَاجِذِ” (Gigitlah sunnahku dengan geraham kalian) !!!. Apa faedahnya perkataan Nabi ini jika ternyata setiap orang boleh berkreasi membuat sunnahnya sendiri-sendiri??!!!Bersambung… Kota Nabi -shallallahu ‘alaihi wa sallam-, 08-11-1433 H / 24 September 2012 MAbu Abdilmuhsin Firanda Andirjawww.firanda.com

Hanya Islam yang Diterima

Islam telah sempurna, demikian yang harus umat Islam yakini. Islam juga adalah agama yang diridhoi oleh Allah Ta’ala dan bukan agama lainnya, ini pun harus dipahami. Setiap agama mungkin mengklaim, merekalah yang paling benar. Namun karena berdasarkan wahyu dari Allah dengan adanya realita berbagai ragam agama, yang diterima di sisi Allah hanyalah satu yaitu Islam. Allah Ta’ala berfirman, الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الْإِسْلَامَ دِينًا “Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu ni’mat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu” (QS. Al Ma’idah: 3). Ketika Ibnu ‘Abbas membaca ayat di atas, beliau berkata, “Orang Yahudi mengatakan: لو نزلت هذه الآية علينا، لاتخذنا يومها عيدًا! Seandainya ayat ini turun di tengah-tengah kami, niscaya kami akan merayakan hari turunnya ayat tersebut sebagai ‘ied (hari besar atau hari raya).” Ibnu ‘Abbas berkata bahwa ayat ini turun saat bertemunya dua hari raya yaitu hari raya ‘ied (haji akbar) dan hari Jum’at.[1] Beberapa pelajaran yang bisa kita petik dari ayat di atas: Pertama: Ajaran Islam telah sempurna sehingga kita tidak butuh pada agama dan nabi yang lain. Saat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam wukuf di Arafah ketika Haji Wada’, turunlah ayat di atas. Inilah ayat dari Al Qur’an yang diturunkan terakhir. Karena beberapa waktu setelah ayat tersebut turun, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam meninggal dunia, yaitu setelah beliau kembali ke Madinah selepas pulang dari haji. Hal ini menunjukkan bahwa ketika Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam meninggal dunia, sudah sempurnalah Islam. Demikian penjelasan guru kami, Syaikh Dr. Sholih Al Fauzan.[2] Seorang ahli tafsir terkemuka –Ibnu Katsir rahimahullah– berkata tentang ayat ini, “Inilah  nikmat Allah ‘azza wa jalla yang terbesar bagi umat ini di mana Allah telah menyempurnakan agama mereka, sehingga  mereka pun tidak lagi membutuhkan agama lain selain agama ini, juga tidak membutuhkan nabi lain selain nabi mereka Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Oleh karena itu, Allah menjadikan Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai penutup para nabi, dan mengutusnya kepada kalangan jin dan manusia. Maka perkara yang halal adalah yang beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam halalkan dan perkara yang haram adalah yang beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam haramkan.”[3] Kedua: Tidak perlu ada penambahan dan pengurangan dalam ibadah alias kita dilarang berbuat bid’ah (amalan yang tidak ada tuntunan). Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma berkata, أنه قد أكمل لهم الإيمان، فلا يحتاجون إلى زيادة أبدًا، وقد أتمه الله عز ذكره فلا ينقصه أبدًا، وقد رضيه الله فلا يَسْخَطه أبدًا. “Allah telah menyempurnakan islam, sehingga mereka (umat Islam) tidak perlu lagi menambah ajaran Rasul –selamanya- dan Allah pun telah membuat ajaran Islam itu sempurna sehingga jangan sampai dikurangi –selamanya-. Jika Allah telah ridho, maka janganlah ada yang murka dengan ajaran Islam –selamanya-.[4] Ketika Imam Malik rahimahullah membicarakan ayat di atas, beliau juga menyinggung bahaya bid’ah. Beliau berkata, مَن ابْتَدَعَ في الإِسلام بدعة يَراها حَسَنة ؛ فَقَدْ زَعَمَ أَن مُحمّدا – صلى الله عليه وعلى آله وسلم- خانَ الرّسالةَ ؛ لأَن اللهَ يقولُ : { الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ } فما لَم يَكُنْ يَوْمَئذ دينا فَلا يكُونُ اليَوْمَ دينا) “Barangsiapa yang berbuat bid’ah dalam Islam dan ia menganggapnya hasanah (baik), ia berarti telah mengklaim bahwa Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mengkhianati risalah. Karena Allah telah berfirman (yang artinya), “Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu …” Jika di saat Rasul hidup, sesuatu bukanlah termasuk ajaran Islam, maka saat ini juga bukanlah ajaran Islam.”[5] Dari ‘Aisyah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ أَحْدَثَ فِى أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ “Barangsiapa membuat suatu perkara baru dalam agama kami ini yang tidak ada asalnya, maka perkara tersebut tertolak.”[6] Ketiga: Ayat di atas adalah sanggahan untuk orang yang mendiskreditkan Islam dengan mengatakan bahwa Islam tidak cocok untuk setiap zaman dan setiap tempat. Seperti orang yang mengatakan bahwa Islam itu benar-benar kuno dan tidak cocok lagi untuk zaman saat ini. Jika dikatakan dalam ayat bahwa Islam telah sempurna berarti Islam itu cocok untuk setiap zaman dan tempat. Jika sebagian orang dangkal dalam memahami Islam, maka yang keliru bukan Islamnya, namun karena kedangkalan pikirannya. Jadi Islam itu sempurna dan berlaku untuk setiap zaman bagi para hamba hingga datangnya hari kiamat.[7] Keempat: Memeluk Islam adalah nikmat yang amat besar, yang patut disyukuri. Jika dikatakan dalam ayat bahwa Allah telah mencukupkan nikmat-Nya, maka hal ini menunjukkan Islam adalah nikmat yang paling besar bagi seorang hamba. Namun siapa yang menerima nikmat ini, itulah mereka yang bisa mengambil manfaat. Sebaliknya, siapa yang menolaknya, merekalah yang berdosa dan akan mendapat dhoror (bahaya).[8] Kelima: Allah hanya meridhoi Islam, bukan agama lainnya. Disebutkan dalam ayat bahwa Allah telah meridhoi Islam sebagai agama. Padahal Islam yang dikatakan telah sempurna sebagaimana disebut di awal ayat. Jadi, Allah telah menyempurnakan Islam, telah meridhoinya dan telah meridhoi hamba-Nya. Sehingga yang diridhoi hanyalah Islam, bukan agama lainnya. Allah Ta’ala berfirman, إِنَّ الدِّينَ عِنْدَ اللَّهِ الْإِسْلَامُ “Agama yang diterima di sisi Allah hanyalah Islam” (QS. Ali Imran: 19). Setelah datangnya agama yang dibawa oleh Nabi kita Muhammad –shallallahu ‘alaihi wa sallam-, maka agama lainnya seperti Nashrani dan Yahudi, seluruhnya adalah agama yang batil yang tidak diridhoi oleh Allah. Dalam ayat lain disebutkan, وَمَنْ يَبْتَغِ غَيْرَ الْإِسْلَامِ دِينًا فَلَنْ يُقْبَلَ مِنْهُ وَهُوَ فِي الْآَخِرَةِ مِنَ الْخَاسِرِينَ “Barangsiapa mencari agama selain agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu)daripadanya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang rugi” (QS. Ali Imran: 85). Keenam: Bantahan untuk yang menyatakan semua agama sama. Ayat yang kita bahas dan dua ayat terakhir yang disebutkan di atas menunjukkan kelirunya pemahaman yang menyatakan semua agama sama. Ada yang mengklaim bahwa Nashrani, Yahudi dan Islam semuanya agama yang benar dan dapat mengantarkan pada Allah karena sama-sama agama samawi yang turun dari langit. Ini jelas pemahaman keliru dan dusta. Karena tidak ada lagi agama yang benar setelah datangnya Islam. Yang benar hanyalah Islam. Setelah datang Islam yang dibawa oleh Nabi kita Muhammad -shallallahu ‘alaihi wa sallam-, terhapuslah ajaran agama sebelumnya yaitu Yahudi dan Nashrani. Agama yang lain bisa jadi terhapus atau tergantikan, yang ada dan diridhoi hanyalah satu yakni Islam. Sehingga siapa yang ingin masuk surga, maka peluklah agama Islam. Siapa yang malah mencari agama selain Islam, maka tempatnya di neraka karena ia berarti telah menolak agama yang Allah ridhoi. Agama Yahudi yaitu ajaran Musa ‘alaihis salam yang saat itu menjadi agama dan tidak menyimpang, maka diterima. Begitu pula agama Nashrani yang tidak menyimpang demikian. Namun setelah datangnya Islam yang dibawa oleh Nabi kita Muhammad –shallallahu ‘alaihi wa sallam-, ajaran-ajaran sebelumnya terhapus, yang tersisa hanyalah Islam. Sehingga tidak ada pilihan dan hukumnya wajib untuk mengikuti Islam sebagaimana yang Allah perintahkan dan ini berlaku untuk setiap zaman dan tempat. Allah Ta’ala telah memerintahkan untuk mengikuti agama yang dibawa oleh Muhammad sebagaimana disebut dalam ayat lainnya, قُلْ إِنْ كُنْتُمْ تُحِبُّونَ اللَّهَ فَاتَّبِعُونِي يُحْبِبْكُمُ اللَّهُ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَاللَّهُ غَفُورٌ رَحِيمٌ (31) قُلْ أَطِيعُوا اللَّهَ وَالرَّسُولَ فَإِنْ تَوَلَّوْا فَإِنَّ اللَّهَ لَا يُحِبُّ الْكَافِرِينَ (32) “Katakanlah: “Jika kamu (benar-benar) mencintai Allah, ikutilah aku, niscaya Allah mengasihi dan mengampuni dosa-dosamu.” Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. Katakanlah: “Ta’atilah Allah dan Rasul-Nya; jika kamu berpaling, maka sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang kafir”.” (QS. Ali Imran: 31-32).[9] Semoga Allah beri hidayah pada kita untuk istiqomah dalam Islam. Wallahu waliyyut taufiq. Baca juga: Kesesatan Dakwah Penyatuan Agama   @ Sakan 27 Jami’ah Malik Su’ud, Riyadh, KSA, 8 Dzulqo’dah 1433 H www.rumaysho.com [1] Disebutkan pula oleh Ibnu Jarir Ath Thobari dalam kitab tafsirnya. [2] Lihat Syarh Fadhlil Islam, Syaikh Sholih Al Fauzan, hal. 9. [3] Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 5: 46. [4] Dikeluarkan oleh Ibnu Jarir Ath Thobari dalam kitab tafsirnya. [5] Disebutkan oleh Asy Syatibi dalam Al I’tishom. [6] HR. Bukhari no. 20 dan Muslim no. 1718 [7] Lihat Syarh Fadhlil Islam, hal. 10. [8] Idem. [9] Syarh Fadhlil Islam, hal. 11. Tagsislam sempurna semua agama sama toleransi

Hanya Islam yang Diterima

Islam telah sempurna, demikian yang harus umat Islam yakini. Islam juga adalah agama yang diridhoi oleh Allah Ta’ala dan bukan agama lainnya, ini pun harus dipahami. Setiap agama mungkin mengklaim, merekalah yang paling benar. Namun karena berdasarkan wahyu dari Allah dengan adanya realita berbagai ragam agama, yang diterima di sisi Allah hanyalah satu yaitu Islam. Allah Ta’ala berfirman, الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الْإِسْلَامَ دِينًا “Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu ni’mat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu” (QS. Al Ma’idah: 3). Ketika Ibnu ‘Abbas membaca ayat di atas, beliau berkata, “Orang Yahudi mengatakan: لو نزلت هذه الآية علينا، لاتخذنا يومها عيدًا! Seandainya ayat ini turun di tengah-tengah kami, niscaya kami akan merayakan hari turunnya ayat tersebut sebagai ‘ied (hari besar atau hari raya).” Ibnu ‘Abbas berkata bahwa ayat ini turun saat bertemunya dua hari raya yaitu hari raya ‘ied (haji akbar) dan hari Jum’at.[1] Beberapa pelajaran yang bisa kita petik dari ayat di atas: Pertama: Ajaran Islam telah sempurna sehingga kita tidak butuh pada agama dan nabi yang lain. Saat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam wukuf di Arafah ketika Haji Wada’, turunlah ayat di atas. Inilah ayat dari Al Qur’an yang diturunkan terakhir. Karena beberapa waktu setelah ayat tersebut turun, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam meninggal dunia, yaitu setelah beliau kembali ke Madinah selepas pulang dari haji. Hal ini menunjukkan bahwa ketika Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam meninggal dunia, sudah sempurnalah Islam. Demikian penjelasan guru kami, Syaikh Dr. Sholih Al Fauzan.[2] Seorang ahli tafsir terkemuka –Ibnu Katsir rahimahullah– berkata tentang ayat ini, “Inilah  nikmat Allah ‘azza wa jalla yang terbesar bagi umat ini di mana Allah telah menyempurnakan agama mereka, sehingga  mereka pun tidak lagi membutuhkan agama lain selain agama ini, juga tidak membutuhkan nabi lain selain nabi mereka Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Oleh karena itu, Allah menjadikan Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai penutup para nabi, dan mengutusnya kepada kalangan jin dan manusia. Maka perkara yang halal adalah yang beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam halalkan dan perkara yang haram adalah yang beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam haramkan.”[3] Kedua: Tidak perlu ada penambahan dan pengurangan dalam ibadah alias kita dilarang berbuat bid’ah (amalan yang tidak ada tuntunan). Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma berkata, أنه قد أكمل لهم الإيمان، فلا يحتاجون إلى زيادة أبدًا، وقد أتمه الله عز ذكره فلا ينقصه أبدًا، وقد رضيه الله فلا يَسْخَطه أبدًا. “Allah telah menyempurnakan islam, sehingga mereka (umat Islam) tidak perlu lagi menambah ajaran Rasul –selamanya- dan Allah pun telah membuat ajaran Islam itu sempurna sehingga jangan sampai dikurangi –selamanya-. Jika Allah telah ridho, maka janganlah ada yang murka dengan ajaran Islam –selamanya-.[4] Ketika Imam Malik rahimahullah membicarakan ayat di atas, beliau juga menyinggung bahaya bid’ah. Beliau berkata, مَن ابْتَدَعَ في الإِسلام بدعة يَراها حَسَنة ؛ فَقَدْ زَعَمَ أَن مُحمّدا – صلى الله عليه وعلى آله وسلم- خانَ الرّسالةَ ؛ لأَن اللهَ يقولُ : { الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ } فما لَم يَكُنْ يَوْمَئذ دينا فَلا يكُونُ اليَوْمَ دينا) “Barangsiapa yang berbuat bid’ah dalam Islam dan ia menganggapnya hasanah (baik), ia berarti telah mengklaim bahwa Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mengkhianati risalah. Karena Allah telah berfirman (yang artinya), “Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu …” Jika di saat Rasul hidup, sesuatu bukanlah termasuk ajaran Islam, maka saat ini juga bukanlah ajaran Islam.”[5] Dari ‘Aisyah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ أَحْدَثَ فِى أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ “Barangsiapa membuat suatu perkara baru dalam agama kami ini yang tidak ada asalnya, maka perkara tersebut tertolak.”[6] Ketiga: Ayat di atas adalah sanggahan untuk orang yang mendiskreditkan Islam dengan mengatakan bahwa Islam tidak cocok untuk setiap zaman dan setiap tempat. Seperti orang yang mengatakan bahwa Islam itu benar-benar kuno dan tidak cocok lagi untuk zaman saat ini. Jika dikatakan dalam ayat bahwa Islam telah sempurna berarti Islam itu cocok untuk setiap zaman dan tempat. Jika sebagian orang dangkal dalam memahami Islam, maka yang keliru bukan Islamnya, namun karena kedangkalan pikirannya. Jadi Islam itu sempurna dan berlaku untuk setiap zaman bagi para hamba hingga datangnya hari kiamat.[7] Keempat: Memeluk Islam adalah nikmat yang amat besar, yang patut disyukuri. Jika dikatakan dalam ayat bahwa Allah telah mencukupkan nikmat-Nya, maka hal ini menunjukkan Islam adalah nikmat yang paling besar bagi seorang hamba. Namun siapa yang menerima nikmat ini, itulah mereka yang bisa mengambil manfaat. Sebaliknya, siapa yang menolaknya, merekalah yang berdosa dan akan mendapat dhoror (bahaya).[8] Kelima: Allah hanya meridhoi Islam, bukan agama lainnya. Disebutkan dalam ayat bahwa Allah telah meridhoi Islam sebagai agama. Padahal Islam yang dikatakan telah sempurna sebagaimana disebut di awal ayat. Jadi, Allah telah menyempurnakan Islam, telah meridhoinya dan telah meridhoi hamba-Nya. Sehingga yang diridhoi hanyalah Islam, bukan agama lainnya. Allah Ta’ala berfirman, إِنَّ الدِّينَ عِنْدَ اللَّهِ الْإِسْلَامُ “Agama yang diterima di sisi Allah hanyalah Islam” (QS. Ali Imran: 19). Setelah datangnya agama yang dibawa oleh Nabi kita Muhammad –shallallahu ‘alaihi wa sallam-, maka agama lainnya seperti Nashrani dan Yahudi, seluruhnya adalah agama yang batil yang tidak diridhoi oleh Allah. Dalam ayat lain disebutkan, وَمَنْ يَبْتَغِ غَيْرَ الْإِسْلَامِ دِينًا فَلَنْ يُقْبَلَ مِنْهُ وَهُوَ فِي الْآَخِرَةِ مِنَ الْخَاسِرِينَ “Barangsiapa mencari agama selain agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu)daripadanya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang rugi” (QS. Ali Imran: 85). Keenam: Bantahan untuk yang menyatakan semua agama sama. Ayat yang kita bahas dan dua ayat terakhir yang disebutkan di atas menunjukkan kelirunya pemahaman yang menyatakan semua agama sama. Ada yang mengklaim bahwa Nashrani, Yahudi dan Islam semuanya agama yang benar dan dapat mengantarkan pada Allah karena sama-sama agama samawi yang turun dari langit. Ini jelas pemahaman keliru dan dusta. Karena tidak ada lagi agama yang benar setelah datangnya Islam. Yang benar hanyalah Islam. Setelah datang Islam yang dibawa oleh Nabi kita Muhammad -shallallahu ‘alaihi wa sallam-, terhapuslah ajaran agama sebelumnya yaitu Yahudi dan Nashrani. Agama yang lain bisa jadi terhapus atau tergantikan, yang ada dan diridhoi hanyalah satu yakni Islam. Sehingga siapa yang ingin masuk surga, maka peluklah agama Islam. Siapa yang malah mencari agama selain Islam, maka tempatnya di neraka karena ia berarti telah menolak agama yang Allah ridhoi. Agama Yahudi yaitu ajaran Musa ‘alaihis salam yang saat itu menjadi agama dan tidak menyimpang, maka diterima. Begitu pula agama Nashrani yang tidak menyimpang demikian. Namun setelah datangnya Islam yang dibawa oleh Nabi kita Muhammad –shallallahu ‘alaihi wa sallam-, ajaran-ajaran sebelumnya terhapus, yang tersisa hanyalah Islam. Sehingga tidak ada pilihan dan hukumnya wajib untuk mengikuti Islam sebagaimana yang Allah perintahkan dan ini berlaku untuk setiap zaman dan tempat. Allah Ta’ala telah memerintahkan untuk mengikuti agama yang dibawa oleh Muhammad sebagaimana disebut dalam ayat lainnya, قُلْ إِنْ كُنْتُمْ تُحِبُّونَ اللَّهَ فَاتَّبِعُونِي يُحْبِبْكُمُ اللَّهُ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَاللَّهُ غَفُورٌ رَحِيمٌ (31) قُلْ أَطِيعُوا اللَّهَ وَالرَّسُولَ فَإِنْ تَوَلَّوْا فَإِنَّ اللَّهَ لَا يُحِبُّ الْكَافِرِينَ (32) “Katakanlah: “Jika kamu (benar-benar) mencintai Allah, ikutilah aku, niscaya Allah mengasihi dan mengampuni dosa-dosamu.” Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. Katakanlah: “Ta’atilah Allah dan Rasul-Nya; jika kamu berpaling, maka sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang kafir”.” (QS. Ali Imran: 31-32).[9] Semoga Allah beri hidayah pada kita untuk istiqomah dalam Islam. Wallahu waliyyut taufiq. Baca juga: Kesesatan Dakwah Penyatuan Agama   @ Sakan 27 Jami’ah Malik Su’ud, Riyadh, KSA, 8 Dzulqo’dah 1433 H www.rumaysho.com [1] Disebutkan pula oleh Ibnu Jarir Ath Thobari dalam kitab tafsirnya. [2] Lihat Syarh Fadhlil Islam, Syaikh Sholih Al Fauzan, hal. 9. [3] Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 5: 46. [4] Dikeluarkan oleh Ibnu Jarir Ath Thobari dalam kitab tafsirnya. [5] Disebutkan oleh Asy Syatibi dalam Al I’tishom. [6] HR. Bukhari no. 20 dan Muslim no. 1718 [7] Lihat Syarh Fadhlil Islam, hal. 10. [8] Idem. [9] Syarh Fadhlil Islam, hal. 11. Tagsislam sempurna semua agama sama toleransi
Islam telah sempurna, demikian yang harus umat Islam yakini. Islam juga adalah agama yang diridhoi oleh Allah Ta’ala dan bukan agama lainnya, ini pun harus dipahami. Setiap agama mungkin mengklaim, merekalah yang paling benar. Namun karena berdasarkan wahyu dari Allah dengan adanya realita berbagai ragam agama, yang diterima di sisi Allah hanyalah satu yaitu Islam. Allah Ta’ala berfirman, الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الْإِسْلَامَ دِينًا “Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu ni’mat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu” (QS. Al Ma’idah: 3). Ketika Ibnu ‘Abbas membaca ayat di atas, beliau berkata, “Orang Yahudi mengatakan: لو نزلت هذه الآية علينا، لاتخذنا يومها عيدًا! Seandainya ayat ini turun di tengah-tengah kami, niscaya kami akan merayakan hari turunnya ayat tersebut sebagai ‘ied (hari besar atau hari raya).” Ibnu ‘Abbas berkata bahwa ayat ini turun saat bertemunya dua hari raya yaitu hari raya ‘ied (haji akbar) dan hari Jum’at.[1] Beberapa pelajaran yang bisa kita petik dari ayat di atas: Pertama: Ajaran Islam telah sempurna sehingga kita tidak butuh pada agama dan nabi yang lain. Saat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam wukuf di Arafah ketika Haji Wada’, turunlah ayat di atas. Inilah ayat dari Al Qur’an yang diturunkan terakhir. Karena beberapa waktu setelah ayat tersebut turun, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam meninggal dunia, yaitu setelah beliau kembali ke Madinah selepas pulang dari haji. Hal ini menunjukkan bahwa ketika Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam meninggal dunia, sudah sempurnalah Islam. Demikian penjelasan guru kami, Syaikh Dr. Sholih Al Fauzan.[2] Seorang ahli tafsir terkemuka –Ibnu Katsir rahimahullah– berkata tentang ayat ini, “Inilah  nikmat Allah ‘azza wa jalla yang terbesar bagi umat ini di mana Allah telah menyempurnakan agama mereka, sehingga  mereka pun tidak lagi membutuhkan agama lain selain agama ini, juga tidak membutuhkan nabi lain selain nabi mereka Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Oleh karena itu, Allah menjadikan Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai penutup para nabi, dan mengutusnya kepada kalangan jin dan manusia. Maka perkara yang halal adalah yang beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam halalkan dan perkara yang haram adalah yang beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam haramkan.”[3] Kedua: Tidak perlu ada penambahan dan pengurangan dalam ibadah alias kita dilarang berbuat bid’ah (amalan yang tidak ada tuntunan). Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma berkata, أنه قد أكمل لهم الإيمان، فلا يحتاجون إلى زيادة أبدًا، وقد أتمه الله عز ذكره فلا ينقصه أبدًا، وقد رضيه الله فلا يَسْخَطه أبدًا. “Allah telah menyempurnakan islam, sehingga mereka (umat Islam) tidak perlu lagi menambah ajaran Rasul –selamanya- dan Allah pun telah membuat ajaran Islam itu sempurna sehingga jangan sampai dikurangi –selamanya-. Jika Allah telah ridho, maka janganlah ada yang murka dengan ajaran Islam –selamanya-.[4] Ketika Imam Malik rahimahullah membicarakan ayat di atas, beliau juga menyinggung bahaya bid’ah. Beliau berkata, مَن ابْتَدَعَ في الإِسلام بدعة يَراها حَسَنة ؛ فَقَدْ زَعَمَ أَن مُحمّدا – صلى الله عليه وعلى آله وسلم- خانَ الرّسالةَ ؛ لأَن اللهَ يقولُ : { الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ } فما لَم يَكُنْ يَوْمَئذ دينا فَلا يكُونُ اليَوْمَ دينا) “Barangsiapa yang berbuat bid’ah dalam Islam dan ia menganggapnya hasanah (baik), ia berarti telah mengklaim bahwa Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mengkhianati risalah. Karena Allah telah berfirman (yang artinya), “Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu …” Jika di saat Rasul hidup, sesuatu bukanlah termasuk ajaran Islam, maka saat ini juga bukanlah ajaran Islam.”[5] Dari ‘Aisyah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ أَحْدَثَ فِى أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ “Barangsiapa membuat suatu perkara baru dalam agama kami ini yang tidak ada asalnya, maka perkara tersebut tertolak.”[6] Ketiga: Ayat di atas adalah sanggahan untuk orang yang mendiskreditkan Islam dengan mengatakan bahwa Islam tidak cocok untuk setiap zaman dan setiap tempat. Seperti orang yang mengatakan bahwa Islam itu benar-benar kuno dan tidak cocok lagi untuk zaman saat ini. Jika dikatakan dalam ayat bahwa Islam telah sempurna berarti Islam itu cocok untuk setiap zaman dan tempat. Jika sebagian orang dangkal dalam memahami Islam, maka yang keliru bukan Islamnya, namun karena kedangkalan pikirannya. Jadi Islam itu sempurna dan berlaku untuk setiap zaman bagi para hamba hingga datangnya hari kiamat.[7] Keempat: Memeluk Islam adalah nikmat yang amat besar, yang patut disyukuri. Jika dikatakan dalam ayat bahwa Allah telah mencukupkan nikmat-Nya, maka hal ini menunjukkan Islam adalah nikmat yang paling besar bagi seorang hamba. Namun siapa yang menerima nikmat ini, itulah mereka yang bisa mengambil manfaat. Sebaliknya, siapa yang menolaknya, merekalah yang berdosa dan akan mendapat dhoror (bahaya).[8] Kelima: Allah hanya meridhoi Islam, bukan agama lainnya. Disebutkan dalam ayat bahwa Allah telah meridhoi Islam sebagai agama. Padahal Islam yang dikatakan telah sempurna sebagaimana disebut di awal ayat. Jadi, Allah telah menyempurnakan Islam, telah meridhoinya dan telah meridhoi hamba-Nya. Sehingga yang diridhoi hanyalah Islam, bukan agama lainnya. Allah Ta’ala berfirman, إِنَّ الدِّينَ عِنْدَ اللَّهِ الْإِسْلَامُ “Agama yang diterima di sisi Allah hanyalah Islam” (QS. Ali Imran: 19). Setelah datangnya agama yang dibawa oleh Nabi kita Muhammad –shallallahu ‘alaihi wa sallam-, maka agama lainnya seperti Nashrani dan Yahudi, seluruhnya adalah agama yang batil yang tidak diridhoi oleh Allah. Dalam ayat lain disebutkan, وَمَنْ يَبْتَغِ غَيْرَ الْإِسْلَامِ دِينًا فَلَنْ يُقْبَلَ مِنْهُ وَهُوَ فِي الْآَخِرَةِ مِنَ الْخَاسِرِينَ “Barangsiapa mencari agama selain agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu)daripadanya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang rugi” (QS. Ali Imran: 85). Keenam: Bantahan untuk yang menyatakan semua agama sama. Ayat yang kita bahas dan dua ayat terakhir yang disebutkan di atas menunjukkan kelirunya pemahaman yang menyatakan semua agama sama. Ada yang mengklaim bahwa Nashrani, Yahudi dan Islam semuanya agama yang benar dan dapat mengantarkan pada Allah karena sama-sama agama samawi yang turun dari langit. Ini jelas pemahaman keliru dan dusta. Karena tidak ada lagi agama yang benar setelah datangnya Islam. Yang benar hanyalah Islam. Setelah datang Islam yang dibawa oleh Nabi kita Muhammad -shallallahu ‘alaihi wa sallam-, terhapuslah ajaran agama sebelumnya yaitu Yahudi dan Nashrani. Agama yang lain bisa jadi terhapus atau tergantikan, yang ada dan diridhoi hanyalah satu yakni Islam. Sehingga siapa yang ingin masuk surga, maka peluklah agama Islam. Siapa yang malah mencari agama selain Islam, maka tempatnya di neraka karena ia berarti telah menolak agama yang Allah ridhoi. Agama Yahudi yaitu ajaran Musa ‘alaihis salam yang saat itu menjadi agama dan tidak menyimpang, maka diterima. Begitu pula agama Nashrani yang tidak menyimpang demikian. Namun setelah datangnya Islam yang dibawa oleh Nabi kita Muhammad –shallallahu ‘alaihi wa sallam-, ajaran-ajaran sebelumnya terhapus, yang tersisa hanyalah Islam. Sehingga tidak ada pilihan dan hukumnya wajib untuk mengikuti Islam sebagaimana yang Allah perintahkan dan ini berlaku untuk setiap zaman dan tempat. Allah Ta’ala telah memerintahkan untuk mengikuti agama yang dibawa oleh Muhammad sebagaimana disebut dalam ayat lainnya, قُلْ إِنْ كُنْتُمْ تُحِبُّونَ اللَّهَ فَاتَّبِعُونِي يُحْبِبْكُمُ اللَّهُ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَاللَّهُ غَفُورٌ رَحِيمٌ (31) قُلْ أَطِيعُوا اللَّهَ وَالرَّسُولَ فَإِنْ تَوَلَّوْا فَإِنَّ اللَّهَ لَا يُحِبُّ الْكَافِرِينَ (32) “Katakanlah: “Jika kamu (benar-benar) mencintai Allah, ikutilah aku, niscaya Allah mengasihi dan mengampuni dosa-dosamu.” Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. Katakanlah: “Ta’atilah Allah dan Rasul-Nya; jika kamu berpaling, maka sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang kafir”.” (QS. Ali Imran: 31-32).[9] Semoga Allah beri hidayah pada kita untuk istiqomah dalam Islam. Wallahu waliyyut taufiq. Baca juga: Kesesatan Dakwah Penyatuan Agama   @ Sakan 27 Jami’ah Malik Su’ud, Riyadh, KSA, 8 Dzulqo’dah 1433 H www.rumaysho.com [1] Disebutkan pula oleh Ibnu Jarir Ath Thobari dalam kitab tafsirnya. [2] Lihat Syarh Fadhlil Islam, Syaikh Sholih Al Fauzan, hal. 9. [3] Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 5: 46. [4] Dikeluarkan oleh Ibnu Jarir Ath Thobari dalam kitab tafsirnya. [5] Disebutkan oleh Asy Syatibi dalam Al I’tishom. [6] HR. Bukhari no. 20 dan Muslim no. 1718 [7] Lihat Syarh Fadhlil Islam, hal. 10. [8] Idem. [9] Syarh Fadhlil Islam, hal. 11. Tagsislam sempurna semua agama sama toleransi


Islam telah sempurna, demikian yang harus umat Islam yakini. Islam juga adalah agama yang diridhoi oleh Allah Ta’ala dan bukan agama lainnya, ini pun harus dipahami. Setiap agama mungkin mengklaim, merekalah yang paling benar. Namun karena berdasarkan wahyu dari Allah dengan adanya realita berbagai ragam agama, yang diterima di sisi Allah hanyalah satu yaitu Islam. Allah Ta’ala berfirman, الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الْإِسْلَامَ دِينًا “Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu ni’mat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu” (QS. Al Ma’idah: 3). Ketika Ibnu ‘Abbas membaca ayat di atas, beliau berkata, “Orang Yahudi mengatakan: لو نزلت هذه الآية علينا، لاتخذنا يومها عيدًا! Seandainya ayat ini turun di tengah-tengah kami, niscaya kami akan merayakan hari turunnya ayat tersebut sebagai ‘ied (hari besar atau hari raya).” Ibnu ‘Abbas berkata bahwa ayat ini turun saat bertemunya dua hari raya yaitu hari raya ‘ied (haji akbar) dan hari Jum’at.[1] Beberapa pelajaran yang bisa kita petik dari ayat di atas: Pertama: Ajaran Islam telah sempurna sehingga kita tidak butuh pada agama dan nabi yang lain. Saat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam wukuf di Arafah ketika Haji Wada’, turunlah ayat di atas. Inilah ayat dari Al Qur’an yang diturunkan terakhir. Karena beberapa waktu setelah ayat tersebut turun, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam meninggal dunia, yaitu setelah beliau kembali ke Madinah selepas pulang dari haji. Hal ini menunjukkan bahwa ketika Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam meninggal dunia, sudah sempurnalah Islam. Demikian penjelasan guru kami, Syaikh Dr. Sholih Al Fauzan.[2] Seorang ahli tafsir terkemuka –Ibnu Katsir rahimahullah– berkata tentang ayat ini, “Inilah  nikmat Allah ‘azza wa jalla yang terbesar bagi umat ini di mana Allah telah menyempurnakan agama mereka, sehingga  mereka pun tidak lagi membutuhkan agama lain selain agama ini, juga tidak membutuhkan nabi lain selain nabi mereka Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Oleh karena itu, Allah menjadikan Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai penutup para nabi, dan mengutusnya kepada kalangan jin dan manusia. Maka perkara yang halal adalah yang beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam halalkan dan perkara yang haram adalah yang beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam haramkan.”[3] Kedua: Tidak perlu ada penambahan dan pengurangan dalam ibadah alias kita dilarang berbuat bid’ah (amalan yang tidak ada tuntunan). Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma berkata, أنه قد أكمل لهم الإيمان، فلا يحتاجون إلى زيادة أبدًا، وقد أتمه الله عز ذكره فلا ينقصه أبدًا، وقد رضيه الله فلا يَسْخَطه أبدًا. “Allah telah menyempurnakan islam, sehingga mereka (umat Islam) tidak perlu lagi menambah ajaran Rasul –selamanya- dan Allah pun telah membuat ajaran Islam itu sempurna sehingga jangan sampai dikurangi –selamanya-. Jika Allah telah ridho, maka janganlah ada yang murka dengan ajaran Islam –selamanya-.[4] Ketika Imam Malik rahimahullah membicarakan ayat di atas, beliau juga menyinggung bahaya bid’ah. Beliau berkata, مَن ابْتَدَعَ في الإِسلام بدعة يَراها حَسَنة ؛ فَقَدْ زَعَمَ أَن مُحمّدا – صلى الله عليه وعلى آله وسلم- خانَ الرّسالةَ ؛ لأَن اللهَ يقولُ : { الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ } فما لَم يَكُنْ يَوْمَئذ دينا فَلا يكُونُ اليَوْمَ دينا) “Barangsiapa yang berbuat bid’ah dalam Islam dan ia menganggapnya hasanah (baik), ia berarti telah mengklaim bahwa Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mengkhianati risalah. Karena Allah telah berfirman (yang artinya), “Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu …” Jika di saat Rasul hidup, sesuatu bukanlah termasuk ajaran Islam, maka saat ini juga bukanlah ajaran Islam.”[5] Dari ‘Aisyah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ أَحْدَثَ فِى أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ “Barangsiapa membuat suatu perkara baru dalam agama kami ini yang tidak ada asalnya, maka perkara tersebut tertolak.”[6] Ketiga: Ayat di atas adalah sanggahan untuk orang yang mendiskreditkan Islam dengan mengatakan bahwa Islam tidak cocok untuk setiap zaman dan setiap tempat. Seperti orang yang mengatakan bahwa Islam itu benar-benar kuno dan tidak cocok lagi untuk zaman saat ini. Jika dikatakan dalam ayat bahwa Islam telah sempurna berarti Islam itu cocok untuk setiap zaman dan tempat. Jika sebagian orang dangkal dalam memahami Islam, maka yang keliru bukan Islamnya, namun karena kedangkalan pikirannya. Jadi Islam itu sempurna dan berlaku untuk setiap zaman bagi para hamba hingga datangnya hari kiamat.[7] Keempat: Memeluk Islam adalah nikmat yang amat besar, yang patut disyukuri. Jika dikatakan dalam ayat bahwa Allah telah mencukupkan nikmat-Nya, maka hal ini menunjukkan Islam adalah nikmat yang paling besar bagi seorang hamba. Namun siapa yang menerima nikmat ini, itulah mereka yang bisa mengambil manfaat. Sebaliknya, siapa yang menolaknya, merekalah yang berdosa dan akan mendapat dhoror (bahaya).[8] Kelima: Allah hanya meridhoi Islam, bukan agama lainnya. Disebutkan dalam ayat bahwa Allah telah meridhoi Islam sebagai agama. Padahal Islam yang dikatakan telah sempurna sebagaimana disebut di awal ayat. Jadi, Allah telah menyempurnakan Islam, telah meridhoinya dan telah meridhoi hamba-Nya. Sehingga yang diridhoi hanyalah Islam, bukan agama lainnya. Allah Ta’ala berfirman, إِنَّ الدِّينَ عِنْدَ اللَّهِ الْإِسْلَامُ “Agama yang diterima di sisi Allah hanyalah Islam” (QS. Ali Imran: 19). Setelah datangnya agama yang dibawa oleh Nabi kita Muhammad –shallallahu ‘alaihi wa sallam-, maka agama lainnya seperti Nashrani dan Yahudi, seluruhnya adalah agama yang batil yang tidak diridhoi oleh Allah. Dalam ayat lain disebutkan, وَمَنْ يَبْتَغِ غَيْرَ الْإِسْلَامِ دِينًا فَلَنْ يُقْبَلَ مِنْهُ وَهُوَ فِي الْآَخِرَةِ مِنَ الْخَاسِرِينَ “Barangsiapa mencari agama selain agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu)daripadanya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang rugi” (QS. Ali Imran: 85). Keenam: Bantahan untuk yang menyatakan semua agama sama. Ayat yang kita bahas dan dua ayat terakhir yang disebutkan di atas menunjukkan kelirunya pemahaman yang menyatakan semua agama sama. Ada yang mengklaim bahwa Nashrani, Yahudi dan Islam semuanya agama yang benar dan dapat mengantarkan pada Allah karena sama-sama agama samawi yang turun dari langit. Ini jelas pemahaman keliru dan dusta. Karena tidak ada lagi agama yang benar setelah datangnya Islam. Yang benar hanyalah Islam. Setelah datang Islam yang dibawa oleh Nabi kita Muhammad -shallallahu ‘alaihi wa sallam-, terhapuslah ajaran agama sebelumnya yaitu Yahudi dan Nashrani. Agama yang lain bisa jadi terhapus atau tergantikan, yang ada dan diridhoi hanyalah satu yakni Islam. Sehingga siapa yang ingin masuk surga, maka peluklah agama Islam. Siapa yang malah mencari agama selain Islam, maka tempatnya di neraka karena ia berarti telah menolak agama yang Allah ridhoi. Agama Yahudi yaitu ajaran Musa ‘alaihis salam yang saat itu menjadi agama dan tidak menyimpang, maka diterima. Begitu pula agama Nashrani yang tidak menyimpang demikian. Namun setelah datangnya Islam yang dibawa oleh Nabi kita Muhammad –shallallahu ‘alaihi wa sallam-, ajaran-ajaran sebelumnya terhapus, yang tersisa hanyalah Islam. Sehingga tidak ada pilihan dan hukumnya wajib untuk mengikuti Islam sebagaimana yang Allah perintahkan dan ini berlaku untuk setiap zaman dan tempat. Allah Ta’ala telah memerintahkan untuk mengikuti agama yang dibawa oleh Muhammad sebagaimana disebut dalam ayat lainnya, قُلْ إِنْ كُنْتُمْ تُحِبُّونَ اللَّهَ فَاتَّبِعُونِي يُحْبِبْكُمُ اللَّهُ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَاللَّهُ غَفُورٌ رَحِيمٌ (31) قُلْ أَطِيعُوا اللَّهَ وَالرَّسُولَ فَإِنْ تَوَلَّوْا فَإِنَّ اللَّهَ لَا يُحِبُّ الْكَافِرِينَ (32) “Katakanlah: “Jika kamu (benar-benar) mencintai Allah, ikutilah aku, niscaya Allah mengasihi dan mengampuni dosa-dosamu.” Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. Katakanlah: “Ta’atilah Allah dan Rasul-Nya; jika kamu berpaling, maka sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang kafir”.” (QS. Ali Imran: 31-32).[9] Semoga Allah beri hidayah pada kita untuk istiqomah dalam Islam. Wallahu waliyyut taufiq. Baca juga: Kesesatan Dakwah Penyatuan Agama   @ Sakan 27 Jami’ah Malik Su’ud, Riyadh, KSA, 8 Dzulqo’dah 1433 H www.rumaysho.com [1] Disebutkan pula oleh Ibnu Jarir Ath Thobari dalam kitab tafsirnya. [2] Lihat Syarh Fadhlil Islam, Syaikh Sholih Al Fauzan, hal. 9. [3] Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 5: 46. [4] Dikeluarkan oleh Ibnu Jarir Ath Thobari dalam kitab tafsirnya. [5] Disebutkan oleh Asy Syatibi dalam Al I’tishom. [6] HR. Bukhari no. 20 dan Muslim no. 1718 [7] Lihat Syarh Fadhlil Islam, hal. 10. [8] Idem. [9] Syarh Fadhlil Islam, hal. 11. Tagsislam sempurna semua agama sama toleransi

Membongkar Koleksi Dusta Syaikh Idahram 5 – SALAFI WAHABI = KHAWARIJ??!!

BAB KETIGA SALAFI WAHABI = KHAWARIJ??!!Tatkala kaum yang hasad kepada kelompok Salafy Wahabi sudah kehabisan hujah dan dalil untuk menjawab bantahan-bantahan kaum Wahabi yang membongkar kedok kesesatan mereka, maka kaum yang hasad ini tidak putus asa. Masih ada senjata yang bisa mereka gunakan untuk menjatuhkan kaum wahabi… yaitu DUSTA !!!!., Hasad di dada mereka membuahkan penghasutan dan provokasi masyarakat umum yang tidak mengerti akan hakekat dakwah Salafi Wahabi.Sudah terlalu banyak kedustaan yang saya temukan pada kaum yang hasad kepada wahabi sebagaimana yang telah kami paparkan dalam dua buku kami (“Ketika Sang Habib Dikritik”, dan “Ketinggian Allah di atas makhluknya” yang merupakan bantahan kepada sang pendusta Abu Salafy).Demikian pula tatkala muncul dan melejitnya buku yang berjudul “Sejarah Berdarah Sekte Salafi Wahabi, Mereka membunuh semuanya termasuk para ulama”….ternyata tidak ada dalil yang bisa ia paparkan kecuali DUSTA.Judul buku yang sangat provokatif ini mengesankan bahwa kaum Salafi Wahabi adalah kaum yang bengis dan haus darah, hobi membunuh…., semua orang mereka bunuh bahkan para ulama !!!!.Untuk membenarkan dan melegalisasikan kesan dusta ini maka sang penulis –Syaikh Idahram- berusaha mencap kaum salafi wahabi sebagai kaum khawarij yang terkenal bengis. Bahkan ia dengan nekat memvonis hadits-hadits tentang khawarij kepada kaum salafi wahabi.Seseorang yang berpikiran jernih sedikit saja, tentunya dengan serta-merta akan mengetahui kedustaan yang bodoh ini…Kerajaan Arab Saudi –yang merupakan gudang dan markaz kaum salafi wahabi-, apakah benar Kerajaan Arab Saudi sedemikian bengisnya … suka menumpahkan darah??, suka membunuh bahkan membunuh para ulama??!!. Apakah jika ada orang yang menyelisihi Kerajaan Arab Saudi serta-merta langsung dibunuh???, apakah Kerajaan Arab Saudi hobi menumpahkan darah jama’ah haji??!!Ataukah sebaliknya…terlalu banyak sumbangsih Kerajaan Arab Saudi terhadap kaum muslimin di penjuru dunia…., diantaranya pelayanan jema’ah haji dari seantero dunia dengan berbagai madzhab dan aqidah yang mereka bawa…, semuanya dilayani oleh Kerajaan Arab Saudi, tatkala terjadi bencana alam di tanah air kita…?, bahkan di negeri-negeri islam..??HAKEKAT KHAWARIJKhawarij…. Suatu sekte sesat yang menggambarkan momok yang haus darah, hobi menumpahkan darah kaum muslimin. Apakah hakekat sekte sesat ini???!!. Benarkah Kaum Salafi Wahabi adalah kaum khawarij yang haus darah kaum muslimin??!!.Para ulama yang menulis khusus tentang firqoh-firqoh Islam telah menyebutkan secara specifik tentang aqidah Khawarij.Abul Hasan Al-‘As’ari (wafat 330 H) berkata“Tentang perkara yang mengumpulkan kelompok-kelompok khawarij:Kelompok-kelompok Khawarij bersepakat dalam hal pengkafiran Ali bin Abi Thoolib rahdiallahu ‘anhu karena beliau menyerahkan hukum (*kepada dua hakim-pen), dan mereka (kelompok-kelompok khawarij) berselisih apakah kekufurannya tersebut merupakan kesyirikan ataukah bukan?Dan mereka bersepakat bahwa seluruh dosa besar merupakan kekufuran, kecuali kelompok An-Najdaat (*salah satu firqoh dari pecahan firqoh-firqoh khawarij, yaitu merupakan pengikut seseorang yang bernama Najdah bin ‘Aamir-pen) karena kelompok An-Najdaat tidak mengatakan demikian.Dan mereka bersepakat bahwasanya Allah ta’ala meng’adzab para pelaku dosa besar yang abadi, kecuali kelompok An-Najdaat, para pengikut Najdah (*bin ‘Amir)” (Maqoolaat Al-Islaamiyiin wa ikhtilaaf al-Musholliin 1/167-168, cetakan Al-Maktabah al-‘Ashriyah Beirut)Abdul Qoohir Al-Baghdaadi (wafat 429 H) berkata : “Para ulama telah berselisih tentang perkara apakah yang mengumpulkan (disepakati) oleh kelompok-kelompok khawarij yang beraneka ragam sekte-sektenya. Al-Ka’biy dalam kitab maqolaat nya menyebutkan bahwa yang mengumpulkan seluruh sekte-sekte khawarij adalah : Mengkafirkan Ali, Utsman, dan dua Hakim, para peserta perang jamal dan seluruh yang ridho dengan penyerahan hukum kepada dua hakim, dan juga pengkafiran karena pelanggaran dosa, dan wajibnya khuruuj (memberontak) kepada pemimpin yang dzalim“.Syaikh kami Abul Hasan Al-Asy’ari berkata : Yang mengumpulkan mereka adalah pengkafiran Ali, Utsman, para peserta perang Jamal, dan hakim, dan siapa saja yang ridho terhadap penyerahan hukum kepada dua hakim, atau membenarkan kedua hakim tersebut atau salah satu dari keduanya, dan memberontak kepada penguasa yang dzalim”Yang benar adalah yang disebutkan oleh Syaikh kami Abul Hasan Al-Asy’ari dari mereka (khawarij). Al-Ka’biy telah keliru tatkala menyebutkan bahwa kahwarij bersepakat akan kafirnya pelaku dosa, karena sekte Khawarij An-Najdaat tidak mengkafirkan orang-orang yang melakukan dosa dari orang-orang yang sepakat dengan mereka”  (Al-Farqu baina Al-Firoq hal 73, cetakan Maktabah Muhammad Ali Subaih, Mesir)Ibnu Hazm (wafat 456 H) berkata : “Barangsiapa yang sepakat dengan khawarij dalam hal mengingkari penyerahan hukum (*kepada dua hakim), dan pengkafiran para pelaku dosa besar, serta pendapat memberontak kepada para penguasa yang dzalim, dan para pelaku dosa besar kekal di neraka, para penguasa boleh saja dari selain quraisy maka dia adalah khawarij, meskipun ia menyelishi khawarij pada perkara-perkara yang lain yang diperselisihkan oleh kaum muslimin. Dan jika ia menyelisihi mereka pada perkara-perkara yang kami sebutkan maka ia bukanlah khawarij” (Al-Fisol fi al-Milal wa al-Ahwaa’ wa an-Nihal, tahqiq DR Abdurrohim ‘Umairoh, Daar Al-Jail, Beiruut, 2/270)As-Syahristaani (wafat 548 H) berkata: “Siapa yang memberontak kepada penguasa yang sah yang telah disepakati oleh jama’ah maka dinamakan khariji, sama saja apakah bentuk pemberontakan tersebut di zaman para sahabat, yaitu memberontak kepada para khulafaa rasyidin, atau pemberontakan terjadi setelah itu, yaitu memberontak kepada para tabi’in yang mengikuti para sahabat dengan baik, dan juga memberontak kepada para penguasa di sepanjang zaman….Dan Wa’iidiyah termasuk dalam khawarij, dan merekalah yang menyatakan kafirnya pelaku dosa besar dan kekal di neraka” (Al-Milal wa An-Nihal 1/132, Daar Al-Ma’rifah, Beiruut, Libanon, cetakan ke-3)KesimpulanDari perjelasan di atas dari para ulama ahli sekte-sekte Khawarij maka dapat diketahui ada beberapa aqidah khusus yang merupakan ciri khas sekte-sekte khawarij dan disepakati oleh seluruh sekte-sekte khawarij. Aqidah-aqidah tersebut adalah :Pertama : Mengkafirkan Ali dan dua hakim (yaitu Abu Musa Al-‘Asy’ari dan ‘Amr bin Al-‘Aash) radhialahu ‘anhumKedua : Mengkafirkan para pelaku dosa besar (kecuali sekte An-Najdaat tidak berpendapat demikian)Ketiga : Mewajibkan memberontak kepada penguasa yang dzalim.Inilah aqidah khusus yang disepakati oleh seluruh sekte-sekte khawarij. Dan tiga aqidah inilah yang telah dilakukan oleh khawarij yang muncul pertama kali di zaman Ali bin Abi Tholib, (1) mereka telah mengkafirkan Ali bin Abi Tholib serta sebagian sahabat, dan (2) alasan mereka mengkafirkan karena mereka menganggap Ali bin Abi Tholib telah terjerumus dalam dosa besar yaitu berhukum kepada selain Allah (karena Ali menyerahkan hukum kepada dua hakim), dan barang siapa yang terjerumus dalam dosa besar menjadi kafir menurut mereka, (3) sehingga jadilah mereka memberontak kepada pemerintahan Ali bin Abi Tholib.Dan sebagaimana pernyataan Ibnu Hazm rahimahullah bahwasanya barangsiapa yang memiliki aqidah ini (sepakat dengan khawarij dalam aqidah ini) meskipun ia menyelisihi khawarij dalam hal-hal yang lain maka ia adalah seorang khawarij. Adapun jika ia menyelisihi aqidah-aqidah khusus khawarij ini maka ia bukanlah khawarij sebagaimana ditegaskan oleh Ibnu Hazm di atas.Kesimpulan tentang 3 aqidah sekte khawarij ini ternyata disepakati oleh DR Sa’id Aqil Siraj, beliau berkata di hal 13-15,“Dari kelompok yang membunuh Khalifah Ali inilah lahir kelompok yang disebut Khawarij. Kelompok ini memiliki prinsip (*1) orang yang melakukan dosa besar satu kali dianggap kafir. Jadi, (*2) Ali, Mu’awiyah, ‘Amr bin Al-‘Aash, Aisyah, Thalhah, Zubair dan sahabat Nabi Saw. lainnya yang terlibat dalam perang saudara (Jamal dan Shifin) yang membunuh sesama muslim dianggap kafir. Kelompok ini berkembang menjadi (*3) oposisi pemerintah sepanjang masa“Lantas dengan meninjau kesimpulan di atas, maka marilah kita renungkan tentang kelompk Salafy Wahabi…, apakah mereka beraqidah sebagaimana aqidah sekte khawarij sebagaimana yang dituduhkan oleh Idahram dan didukung oleh DR Said Aqil Siraj???, Apakah kaum salafy wahabi beraqidah dengan salah satu dari ketiga aqidah khawarij di atas??,–     Apakah kaum salafy wahabi mengkafirkan Ali, Mu’awiyah, Aisyah, ‘Amr bin Al-‘Aash, dan para sahabat yang ikut serta dalam perang jamal dan shifin??. Ataukah mereka yang justru mejunjung tinggi para sahabat tersebut, dan membela mereka habis-habisan, terutama sahabat Mu’awiyah dan Ummul Mukminin Aisyah yang telah dikafirkan oleh kaum sekte sesat Syia’h ??!–   Apakah kaum salafi wahabi mengkafirkan seorang muslim hanya dikarenakan satu dosa besar yang dilakukan olehnya??!!, ataukah justru kaum salafy wahabi yang getol membantah pemahaman takfiriyin yang hobi mengkafirkan pemerintah??. Apakah pernah didapati kaum salafy wahabi yang mengkafirkan orang yang berzina?, atau mencuri?, atau membunuh orang lain??!!!. Kalaupun kaum salafy wahabi mengkafirkan maka yang mereka kafirkan adalah orang yang telah dinyatakan kafir oleh Al-Qur’an dan As-Sunnah, itupun setelah ditegakkan hujjah dan penjelasan kepadanya.–    Apakah kaum salafy wahabi menyerukan untuk memberontak kepada pemerintah??!. Ataukah justru kaum salafy wahabi yang senantiasa menyeru untuk taat kepada pemerintah ???. Barang siapa yang mengikuti kajian-kajian yang disampaikan oleh para dai salafy maka ia akan paham bahwasanya kaum salafy sangat memerangi sikap oposisi kepada pemerintah !!!!Vonis Nekat dan Membabi Buta dari Idahram !!Untuk menggolkan tuduhan dustanya terhadap Salafi Wahabi –bahwasanya kaum wahabi adalah kaum yang haus darah dan hobi menumpahkan darah kaum muslimin-, maka Syaikh Idahram berusaha –sekuat tenaga- untuk mengklaim bahwa Salafi Wahabi adalah Khawarij !!!Bahkan Idahram nekat untuk memastikan dan memvonis bahwa kaum khawarij yang disebutkan oleh Nabi shallallahu alaihai wa sallam dalam hadits-hadits yang banyak adalah mereka kaum Salafi Wahabi.Syaikh Idahram membuat sebuah pembahasan yang beliau beri judul :“Hadis-Hadis Rasulullah Saw tentang Salafi Wahabi“, kemudian Syaikh Idahram berkata :“Diantara tanda-tanda kebenaran akan kenabian Rasulullah Saw adalah berita-berita gaib tentang masa depan, yang Allah Swt bukakan untuk beliau. Oleh karena itu, kita mendapati ayat-ayat Al-Qur’an penuh dengan kebenaran informasi itu, baik yang diberitakan secara rinci maupun secara umum. Begitu juga dengan hadis-hadis Nabi Saw, tidak lepas dari informasi-informasi gaib semacam itu.Istimewanya lagi, hadis-hadis terkait salafi Wahabi ini bukanlah hadis-hadis Ahad, melainkan hadis-hadis Mutawatir yang diriwayatkan oleh kumpulan banyak sahabat Nabi Saw yang jujur dan terpercaya, kepada kumpulan banyak sahabat lain atau tabi’in atau orang-orang setelahnya. Artinya, tidak ada celah bagi kebohongan massal terkait hadis-hadis tersebut karena begitu banyaknya perawi yang meriwayatkannya…..Terlebih lagi-sebagai salah satu indikasi lain akan kebenaran hadis-hadis tentang Salafi Wahabi ini-, hadis-hadis tersebut ditulis pada abad ke-2 dan ke-3 Hijriyah, yang mana pada zaman itu masa depan umat manusia tidak ada yang mengetahui dan tidak bisa diprediksi sama sekali. Bahkan pada saat itu leluhur dan nenek moyang ke-10 Muhammad ibnu Abdul Wahab (pendiri Salafi Wahabi) belum dilahirkan. Sehingga sangat mustahil jika hadis-hadis tersebut ditulis secara sengaja berdasarkan pengetahuan mereka tentang Salafi Wahabi, yang baru muncul 1200 tahun kemudian, yaitu di abad 18 Masehi/12 Hijriyah”(Demikian perkataan Syaikh Idahram dalam bukunya hal 139-140). Kemudian beliaupun menyebutkan hadits-hadits tentang firqoh Khawarij, yang seluruh hadits-hadits tersebut ditujukan oleh Nabi kepada kaum Salafi Wahabi –sebagai vonis Syaikh Idahram-.Diantara pendukung paham Idahram adalah DR Aqil Siraj yang memuji buku karya Idahram ini. Akan tetapi DR Said Aqil Siraj –tidaklah nekat seperti Idahram dalam memvonis-, beliau tidak memvonis kaum salafi wahabi sebagai kaum khawarij, meskipun beliau tetap menuduh adanya kesamaan antara sekte khawarij dengan kaum salafi wahabi. Beliau berkata :“Diantara kesimpulannya adalah, Salafi Wahabi bukanlah Khawarij. Karena Khawarij muncul pada tahun ke 37 Hijriyah di awal perkembangan Islam, sedangkan Salafi Wahabi baru hadir di abad-18 Masehi, atau 1200 tahun setelah masa Rasulullah Saw. yang ditandai dengan dakwah Syaikh Muhammad bin Abdil Wahab (w.1206 H/1792 M). Namun demikian, ada beberapa sisi kesamaan”(Demikianlah tutur beliau sebagai kata pengantar emas terhadap buku Berdarah Sekte Salafi Wahabi karya Syaikh Idahram hal 16)Hadits-hadits yang dijadikan dalil oleh Idahram bahwasanya Khawarij yang dimaksud oleh Nabi adalah kaum Salafy WahabiIdahram berkata,((“Adapun hadits-hadits Nabi Saw. yang terkait dengan Salafy Wahabi dan memliki banyak kesamaan dengan ciri-ciri dan sifat-sifat yang ada pada mereka, diantaranya adalah :1.Waktu Kemunculan Mereka adalah “di Akhir Zaman”سَيَخْرُجُ قَوْمٌ فِي آخِرِ الزَّمَانِ أَحْدَاثُ الأَسْنَانِ سُفَهَاءِ الأَحْلاَمِ يَقُوْلُوْنَ مِنْ خَيْرِ قَوْلِ الْبَرِيَّةِ لاَ يُجَاوِزُ إِيْمَانُهُمْ حَنَاجِرَهُمْ يَمْرُقُوْنَ مِنَ الدِّيْنِ كَمَا يَمْرُقُ السَّهْمُ مِنَ الرَّمِيَّةِ فَأَيْنَمَا لَقِيْتُمُوْهُمْ فَاقْتُلُوْهُمْ فَإِنَّ فِي قَتْلِهِمْ أَجْرًا لِمَنْ قَتَلَهُمْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ“Di akhir zaman nanti akan keluar segolongan kaum yang muda usianya, bodoh cara berpikirnya, mereka berbicara dengan sabda Rasulullah, namun iman mereka tidak sampai melewati kerongkongan. Mereka keluar dari agama Islam seperti anak panah tembus keluar dari (badan) binatang buruannya. Apabila kamu bertemu dengan mereka maka bunuhlah mereka, karena membunuh mereka mendapat pahala di sisi Allah pada hari kiamat” (HR Al-Bukhari, Abu Dawud, Tirmidzi, Ahmad, Nasa’i dan lainnya)يَأْتِي فِي آخِرِ الزَّمَانِ قَوْمٌ حُدَثَاءُ الأَسْنَانِ سُفَهَاءُ الأَحْلاَمِ يَقُوْلُوْنَ مِنْ خَيْرِ قَوْلِ الْبَرِيَّةِ يَمْرُقُوْنَ مِنَ الإِسْلاَمِ كَمَا يَمْرُقُ السَّهْمُ مِنَ الرَّمِيَّةِ لاَ يُجَاوِزُ إِيْمَانُهُمْ حَنَاجِرَهُمْ فَأَيْنَمَا لَقِيْتُمُوْهُمْ فَاقْتُلُوْهُمْ فَإِنَّ قَتْلَهُمْ أَجْرٌ لِمَنْ قَتَلَهُمْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ“Akan datang di akhir zaman suatu kaum yang muda usianya, bodoh cara berpikirnya dan berbicara dengan sabda Rasulullah. Mereka keluar dari Islam seperti anak panah tembus keluar dari badan binatang buruannya. Iman mereka tidak sampai melewati tenggorokannya. Maka apabila kamu bertemu dengan mereka bunuhlah, karena membunuh mereka mendapat pahala di sisi Allah pada hari kiamat’ (HR Al-Bukhari, Muslim, dan lainnya)Dari hadits di atas bisa kita ambil beberapa poin tentang kaum tersebut, yaitu:a.      Waktu kemunculannya ada “di akhir zaman”Ini berarti keberadaan mereka tidak dekat dengan zaman Rasulullah Saw., alias jauh. Lebih jelasnya, kaum/golongan yang dimaksud dalam hadis ini bukan kaum khawarij ataupun kaum yang mengikuti Musailamah Al-Kadzdzab. Sebab, kehadiran golongan khawarij ini masih di zaman sahabat Nabi Saw., tepatnya di masa Khalifah Rasyidah ke-4, Imam Ali ibnu Abi Thalib, yakni pada bulan safar tahun 37H. Begitu pula Musailamah al-Kadzdzab yang telah muncul bahkan pada masa Nabi masih hidup.Oleh karena itu, bisa dibenarkan bila Salafi Wahabi masuk dalam kategori yang disitir oleh hadis di atas. Sebab ajaran Salafi Wahabi baru muncul pada abad-18 Masehi, atau 1200 tahun setelah masa Rasulullah Saw. Pendiri Salafy Wahabi, Muhammad bin Abdil Wahhab, pun baru wafat pada tahun 1206 Hijriah/1792 Masehi.”))demikian pernyataan Idahram.Bantahan terhadap igauan Idahram ini dari beberapa sisi;PERTAMA :  Kontradiksi Idahram dan DR Said Aqil SiroojIdahram nekat memvonis bahwa yang dimakasud oleh Nabi dengan khawarij adalah kaum Salafi Wahabi. Ternyata hal ini bertentangan dengan pernyataan DR Said Aqil Sirooj yang berkata, :“Diantara kesimpulannya adalah, Salafi Wahabi bukanlah Khawarij. Karena Khawarij muncul pada tahun ke 37 Hijriyah di awal perkembangan Islam, sedangkan Salafi Wahabi baru hadir di abad-18 Masehi, atau 1200 tahun setelah masa Rasulullah Saw. yang ditandai dengan dakwah Syaikh Muhammad bin Abdil Wahab (w.1206 H/1792 M). Namun demikian, ada beberapa sisi kesamaan”Lantas mana yang kita benarkan?, kesimpulan Idahram ataukah Sang Doktor??. Meskipun hingga saat ini kebingungan masih berkecamuk di benak saya, kok bisa sang Doktor memberi pengantar kepada buku Idahram yang banyak berisi kedustaan??, terlebih lagi kesimpulan sang Doktor bertentangan dengan kesimpulan Idahram??!!.KEDUA : Perhatikanlah pendalilan DR Said Aqil Siroj yang menjadikan beliau berkesimpulan bahwa Salafy bukanlah Khawarij !!!, beliau berkata, “Karena Khawarij muncul pada tahun ke 37 Hijriyah di awal perkembangan Islam, sedangkan Salafi Wahabi baru hadir di abad-18 Masehi, atau 1200 tahun setelah masa Rasulullah Saw. yang ditandai dengan dakwah Syaikh Muhammad bin Abdil Wahab (w.1206 H/1792 M)”.Ternyata DR Said tidak memahami makna “Akhir Zaman”, sebagaimana yang dipahami oleh idahram !!KETIGA :  Igauan idahram ini menyelisihi pemahaman para sahabat yang meriwayatkan hadits-hadits tentang khawarij, seperti Ali bin Tholib, Sahl bin Hunaif dan Abu Sa’id Al-Khudri radhiallahu ‘anhum. Tentunya para sahabat yang meriwayatkan hadits-hadits tentang khawarij lebih paham tentang maksud Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dari pada Idahram yang hanya bisa mengigau.Sesungguhnya hadits-hadits yang mengabarkan bahwa khawarij akan muncul di akhir zaman diriwayatkan oleh Ali bin Abi Thoolib radhiallahu ‘anhu.عن سَلَمَةَ بْنِ كُهَيْلٍ قَالَ أَخْبَرَنِى زَيْدُ بْنُ وَهْبٍ الْجُهَنِىُّ : أَنَّهُ كَانَ فِى الْجَيْشِ الَّذِينَ كَانُوا مَعَ عَلِىٍّ رضي الله عنه الَّذِينَ سَارُوا إِلَى الْخَوَارِجِ فَقَالَ عَلِىٌّ رضي الله عنه : أَيُّهَا النَّاسُ إِنِّى سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَقُولُ : « يَخْرُجُ قَوْمٌ مِنْ أُمَّتِى يَقْرَءُونَ الْقُرْآنَ لَيْسَ قِرَاءَتُكُمْ إِلَى قِرَاءَتِهِمْ بِشَيْئ وَلاَ صَلاَتُكُمْ إِلَى صَلاَتِهِمْ بِشَيْئ وَلاَ صِيَامُكُمْ إِلَى صِيَامِهِمْ بِشَيْئ يَقْرَءُونَ الْقُرْآنَ يَحْسَبُونَ أَنَّهُ لَهُمْ وَهُوَ عَلَيْهِمْ لاَ تُجَاوِزُ صَلاَتُهُمْ  تَرَاقِيَهُمْ يَمْرُقُونَ مِنَ الإِسْلاَمِ كَمَا يَمْرُقُ السَّهْمُ مِنَ الرَّمِيَّةِ لَوْ يَعْلَمُ الْجَيْشُ الَّذِينَ يُصِيبُونَهُمْ مَا قُضِىَ لَهُمْ عَلَى لِسَانِ نَبِيِّهِمْ -صلى الله عليه وسلم- لاَتَّكَلُوا عن الْعَمَلِ وَآيَةُ ذَلِكَ أَنَّ فِيهِمْ رَجُلاً لَهُ عَضُدٌ وَلَيْسَ لَهُ ذِرَاعٌ عَلَى رأس عَضُدِهِ مِثْلُ حَلَمَةِ الثَّدْىِ عَلَيْهِ شَعَرَاتٌ بِيضٌ ». أَفَتَذْهَبُونَ إِلَى مُعَاوِيَةَ وَأَهْلِ الشَّامِ وَتَتْرُكُونَ هَؤُلاَءِ يَخْلُفُونَكُمْ فِى ذَرَارِيِّكُمْ وَأَمْوَالِكُمْ وَاللَّهِ إِنِّى لأَرْجُو أَنْ يَكُونُوا هَؤُلاَءِ الْقَوْمَ فَإِنَّهُمْ قَدْ سَفَكُوا الدَّمَ الْحَرَامَ وَأَغَارُوا فِى سَرْحِ النَّاسِ فَسِيرُوا عَلَى اسْمِ اللَّهِ. قَالَ : سَلَمَةُ بْنُ كُهَيْلٍ : فَنَزَّلَنِى زَيْدُ بْنُ وَهْبٍ مَنْزِلاً مَنْزِلاً حَتَّى مَرَّ بِنَا عَلَى قَنْطَرَةٍ قَالَ فَلَمَّا الْتَقَيْنَا وَعَلَى الْخَوَارِجِ يومئذ عَبْدُ اللَّهِ بْنُ وَهْبٍ الرَّاسِبِىُّ فَقَالَ لَهُمْ : أَلْقُوا الرِّمَاحَ وَسُلُّوا السُّيُوفَ مِنْ جُفُونِهَا فَإِنِّى أَخَافُ أَنْ يُنَاشِدُوكُمْ كَمَا نَاشَدُوكُمْ يَوْمَ حَرُورَاءَ قَالَ : فَوَحَّشُوا بِرِمَاحِهِمْ وَاسْتَلُّوا السُّيُوفَ وَشَجَرَهُمُ النَّاسُ بِرِمَاحِهِمْ – قَالَ – وَقَتَلُوا بَعْضَهُمْ عَلَى بَعْضِهِمْ . قَالَ : وَمَا أُصِيبَ مِنَ النَّاسِ يَوْمَئِذٍ إِلاَّ رَجُلاَنِ فَقَالَ عَلِىٌّ عَلَيْهِ رضي الله عنه : الْتَمِسُوا فِيهِمُ الْمُخْدَجَ فَلَمْ يَجِدُوا قَالَ : فَقَامَ عَلِىٌّ رضى الله عنه بِنَفْسِهِ حَتَّى أَتَى نَاسًا قَدْ قُتِلَ بَعْضُهُمْ عَلَى بَعْضٍ فَقَالَ : أَخِّرُوهُمْ فَوَجَدُوهُ مِمَّا يَلِى الأَرْضَ فَكَبَّرَ ثم قَالَ : صَدَقَ اللَّهُ وَبَلَّغَ رَسُولُهُ. فَقَامَ إِلَيْهِ عَبِيدَةُ السَّلْمَانِىُّ فَقَالَ : يَا أَمِيرَ الْمُؤْمِنِينَ وَاللَّهِ الَّذِى لاَ إِلَهَ إِلاَّ هُوَ لَقَدْ سَمِعْتَ هَذَا مِنْ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- فَقَالَ : إِى وَاللَّهِ الَّذِى لاَ إِلَهَ إِلاَّ هُوَ حَتَّى اسْتَحْلَفَهُ ثَلاَثًا وَهُوَ يَحْلِفُ.“Dari Salamah bin Kuhail berkata, Telah mengabarkan kepadaku Zaid bin Wahb Al-Juhani bahwasanya ia termasuk pasukan yang bersama Ali bin Abi Tholib yang pasukan tersebut berjalan menuju khawarij. Maka Ali radhiallahu ‘anhu berkakata, “Wahai pasukan, sesungguhnya aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata : ((akan keluar suatu kaum dari umatku mereka membaca Al-Qur’an, bacaan Al-Qur’an kalian tidak ada apa-apanya dibandingkan bacaan Al-Qur’an mereka, demikian pula sholat kalian dibandingkan sholat mereka, juga puasa kalian dibandingkan puasa mereka. Mereka membaca Al-Qur’an, mereka menyangka bahwasanya al-Qur’an membela mereka, padahal al-Qur’an membantah mereka. Sholat mereka tidak melebihi kerongkongan mereka, mereka keluar dari Islam sebagaimana anak panah (tembus) keluar dari (badan) binatang buruannya. Jika seandainya pasukan yang memerangi mereka mengetahui pahala yang dijanjikan bagi mereka melalui lisan Nabi mereka shallallahu ‘alaihi wa sallam maka sungguh mereka akan mencukupkan bersandar kepada pahala tersebut dari amalan (sholeh yang lain).  Dan tandanya yaitu diantara mereka (khawarij) ada seseorang lelaki (buntung) hanya memiliki lengan atas tanpa lengan bawah, dan di ujung lengan atasnya ada seperti puting buah dada, padanya beberapa helai rambut putih))Maka apakah kalian pergi menuju Mu’awiyah dan penduduk Syam lantas kalian meninggalkan mereka ini?, Mereka akan merampas keturunan kalian dan membunuh mereka serta merampas dan merusak harta kalian. Demi Allah aku sungguh benar-benar berharap jika mereka ini adalah kaum khawarij, karena mereka telah menumpahkan darah yang haram, mereka telah menyerang dan merusak hewan-hewan ternak masyarakat, maka berjalanlah kalian di atas nama Allah.Salamah bin Kuhail berkata, “Maka Zaid bin Wahb menurunkan aku di tempat demi tempat, hingga akhirnya kami melewati sebuah jembatan (*yaitu sekitar lokasi peperangan pasukan Ali dan khawarij), ia berkata :Tatkala kami bertemu khawarij, dan tatkala itu khawarij dipimpin oleh Abdul Wahhab Ar-Roosibi, maka Alipun berkata kepada pasukannya, “Lemparkanlah tombak-tombak kalian, keluarkanlah pedang-pedang kalian dari sarungnya, karena sesungguhnya aku khawatir mereka akan meminta perdamaian sebagaimana mereka meminta damai tatkala peristiwa Haruuroo’ !!”. Maka merekapun melemparkan tombak-tombak mereka dari jauh dan terbentangkanlah pedang-pedang mereka, dan pasukan Ali pun menikam mereka (khawarij) dengan tombak-tombak mereka. Akhirnya mereka membunuh khawarij hingga mayat mereka bertumpukan. Tidak ada dari pasukan Ali yang terluka kecuali hanya dua orang. Maka Ali berkata, “Carilah si cacat (*yaitu lelaki buntung) !!”. Akan tetapi mereka tidak menemukannya. Maka Alipun lalu mencari sendiri, hingga akhirnya ia mendatangi mayat-mayat (khawarij) yang bertumpukan, lalu ia berkata, “Pindahkan mereka !”. Merekapun mendapati si cacat tersebut tergeletak di tanah, maka Ali pun bertakbir dan berkata, “Sungguh maha benar Allah, dan Rasul Nya telah menyampaikan.” Maka ‘Ubaidah As-Salmani mendatangi Ali lalu berkata, “Wahai amirul mukminin, demi Allah Dzat yang tidak ada sesembahan melainkan Dia, apakah engkau telah mendengar ini dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam?”. Ali berkata, “iya, Demi Allah Dzat yang tidak ada sesembahan yang berhak disembah kecuali Dia”, sampai ‘Abidah meminta sumpah kepada Ali sebanyak tiga kali dan Ali pun bersumpah sebanyak tiga kali” (HR Muslim no 1066)Kisah di atas jelas menunjukkan bahwa Ali bin Abi Tholib yang meriwayatkan hadits-hadits tentang khawarij, yang telah meriwayatkan hadits bahwa khawarij muncul di akhir zaman, beliau telah memahami bahwa maksud Nabi dengan kaum khawarij adalah kaum yang diperangi oleh Ali bin Abi Tholib. Bahkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menyebutkan tentang ciri-ciri kaum khawarij yang dianjurkan untuk diperangi dan diberi ganjaran yang besar, yaitu diantara pasukan khawarij ada seorang yang cacat yaitu buntung tangannya.Karenanya Ali bin Tholib tidak memberikan kesempatan kepada kaum khawarij untuk meminta perdamaian, akan tetapi beliau langsung memerintahkan pasukannya menyerang dari arah jauh agar beliau dan pasukannya mendapatkan ganjaran besar yang dijanjikan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.Igauan Idahram ini juga menyelisihi pemahaman sahabat Sahl bin Hunaif yang meriwayatkan hadits tentang Khawarij.عَنْ يُسَيْرِ بْنِ عَمْرٍو قَالَ دَخَلْتُ عَلَى سَهْلِ بْنِ حُنَيْفٍ فَقُلْتُ حَدِّثْنِي مَا سَمِعْتَ مِنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ فِي الْحَرُورِيَّةِ قَالَ أُحَدِّثُكَ مَا سَمِعْتُ لَا أَزِيدُكَ عَلَيْهِ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَذْكُرُ قَوْمًا يَخْرُجُونَ مِنْ هَاهُنَا وَأَشَارَ بِيَدِهِ نَحْوَ الْعِرَاقِ يَقْرَءُونَ الْقُرْآنَ لَا يُجَاوِزُ حَنَاجِرَهُمْ يَمْرُقُونَ مِنْ الدِّينِ كَمَا يَمْرُقُ السَّهْمُ مِنْ الرَّمِيَّةِ قُلْتُ هَلْ ذَكَرَ لَهُمْ عَلَامَةً قَالَ هَذَا مَا سَمِعْتُ لَا أَزِيدُكَ عَلَيْهِDari Yusair bin ‘Amr  berkata, “Aku menemui Sahl bin Hunaif (radhiallahu ‘anhu) lalu aku berkata, “Sampaikanlah kepadaku hadits yang engkau dengar dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang Haruriyah“. Sahl berkata, Aku akan menyampaikan kepada engkau hadits yang aku dengar dan aku tidak akan menambah-nambahi. Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebut suatu kaum yang keluar dari arah sini -dan Nabi mengisyaratkan tangannya ke arah Iraq- mereka membaca Al-Qur’an akan tetapi tidak melewati kerongkongan mereka, mereka keluar dari agama sebagaimana keluarnya anak panah tembus dari badan hewan buruannya”.Aku (yaitu Yusair bin ‘Amr) berkata, “Apakah Nabi menyebutkan suatu tanda tentang mereka?”, Sahl berkata, “Ini yang aku dengar, aku tidak menambah-nambahinya” (HR Ahmad no 15977)Al-Hafiz Ibnu Hajar berkata :وفي هذا أن سهل بن حنيف صرَّح بأن الحرورية هم المراد بالقوم المذكورين في أحاديث هذين البابين“Dan dalam hadits ini menunjukkan bahwasanya Sahl bin Hunaif (radhiallahu ‘anhu) menegaskan bahwasanya Al-Haruriyah (*yaitu khawarij yang memberontak kepada Ali bin Abi Tholib) merekalah yang dimaksud dengan kaum yang disebutkan dalam hadits-hadits pada dua bab ini” (Fathul Baari 12/302), Maksud Ibnu Hajar yaitu hadits-hadits tentang khawarij yang dibawakan oleh Imam Al-Bukhari dalam shahihnya dalam dua bab, yaitu bab قَتْلُ الْخَوَارِجِ وَالْمُلْحِدِيْنَ “Membunuh kaum khawarij dan kaum  mulhid” dan bab مَنْ تَرَكَ قِتَالَ الْخَوَارِجِ لِلتَّأْلِيْفِ “Orang yang tidak memerangi khawarij untuk mengambil hati”Ibnu Hajar juga menyatakan bahwa Abu Sa’id Al-Khudri radhiallahu ‘anhu juga menyatakan bahwa kaum khawarij yang dimaksudkan oleh Nabi dalam hadits-haditsnya adalah khawarij haruriyah yang memberontak kepada Ali bin Abi Tholib. (lihat Fathul Baari 12/302)KEEMPAT : Para ulama yang menjelaskan tentang makna sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang kemunculan khawarij “Di akhir zaman” sepakat bahwa yang dimaksud oleh Nabi adalah khawarij yang muncul di zaman Ali bin Abi Thoolib. Karenanya Ibnu Hajar –salah seorang ulama besar madzhab Syafii- berkata: “Sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ((Akan keluar sebuah kaum di akhir zaman)), demikianlah lafal dalam riwayat ini, dan juga dalam lafal hadits Abu Barzah di sunan An-Nasaai ((Keluar suatu kaum di akhir zaman)), dan hal ini bisa jadi menyelisihi hadits (yang diriwayatkan oleh) Abu Sa’iid Al-Khudri yang disebutkan dalam bab ini dan bab setelahnya, karena konsekuensi dari hadits Abu Sa’id Al-Khudri bahwasanya kahwarij muncul di masa khilafah Ali bin Abi Thhloib. Dan demikian juga mayoritas hadits-hadits yang datang yang menjelaskan tentang perkara khawarij.Ibnu At-Tiin menjawab akan hal ini bahwasanya yang dimaksud dengan “zaman” di sini adalah zaman para sahabat. Akan tetapi jawaban beliau ini ada kritikan. Karena akhir zaman para sahabat Nabi adalah pada awal tahun 100 Hijriyah, padahal kaum khawarij telah muncul lebih dari 60 tahun sebelum itu (*karena khawarij diperangi oleh Ali sekitar tahun 37 H-pen). Dan memungkinkan untuk dikompromikan bahwa yang dimaksud dengan “akhir zaman” adalah “zaman khilafah nubuwwah”. Karena hadits Safinah yang dikeluarkan dalam kitab-kitab sunan dan juga shahih Ibnu Hibbaan dan yang lainnya secara marfu’ (Nabi bersabda) :“Khilafah setelahku selama 30 tahun, setelah itu jadilah kerajaan”Dan kisah khawarij dan peperangan mereka di Nahrowan terjadi di akhir-akhir masa kekhilafahan Ali yaitu 28 tahun setelah wafatnya Nabi, yaitu 30 tahun dikurangi 2 tahun” (Fathul Baari 12/287)Ibnu Hajar telah menjelaskan bahwasanya para ulama tidak berselisih tentang bahwa yang dimaksud oleh Nabi dengan kaum khawarij yang akan muncul di akhir zaman adalah kaum khawarij yang diperangi oleh Ali bin Abi Tholib, sehingga akhirnya mereka menafsirkan lafal “Akhir zaman” yaitu zamannya para sahabat atau zaman khilafah nubuwwah.Adapun hadits Abu Sa’id Al-Khudri yang dimaskud oleh Ibnu Hajar adalah sebagai berikut :أَنَّ أَبَا سَعِيدٍ الخُدْرِيَّ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، قَالَ: بَيْنَمَا نَحْنُ عِنْدَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَهُوَ يَقْسِمُ قِسْمًا، أَتَاهُ ذُو الخُوَيْصِرَةِ، وَهُوَ رَجُلٌ مِنْ بَنِي تَمِيمٍ، فَقَالَ: يَا رَسُولَ اللَّهِ اعْدِلْ، فَقَالَ: «وَيْلَكَ، وَمَنْ يَعْدِلُ إِذَا لَمْ أَعْدِلْ، قَدْ خِبْتَ وَخَسِرْتَ إِنْ لَمْ أَكُنْ أَعْدِلُ». فَقَالَ عُمَرُ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، ائْذَنْ لِي فِيهِ فَأَضْرِبَ عُنُقَهُ؟ فَقَالَ: «دَعْهُ، فَإِنَّ لَهُ أَصْحَابًا يَحْقِرُ أَحَدُكُمْ صَلاَتَهُ مَعَ صَلاَتِهِمْ، وَصِيَامَهُ مَعَ صِيَامِهِمْ، يَقْرَءُونَ القُرْآنَ لاَ يُجَاوِزُ تَرَاقِيَهُمْ، يَمْرُقُونَ مِنَ الدِّينِ كَمَا يَمْرُقُ السَّهْمُ مِنَ الرَّمِيَّةِ، يُنْظَرُ إِلَى نَصْلِهِ فَلاَ يُوجَدُ فِيهِ شَيْءٌ، ثُمَّ يُنْظَرُ إِلَى رِصَافِهِ فَمَا يُوجَدُ فِيهِ شَيْءٌ، ثُمَّ يُنْظَرُ إِلَى نَضِيِّهِ، – وَهُوَ قِدْحُهُ -، فَلاَ يُوجَدُ فِيهِ شَيْءٌ، ثُمَّ يُنْظَرُ إِلَى قُذَذِهِ فَلاَ يُوجَدُ فِيهِ شَيْءٌ، قَدْ سَبَقَ الفَرْثَ وَالدَّمَ، آيَتُهُمْ رَجُلٌ أَسْوَدُ، إِحْدَى عَضُدَيْهِ مِثْلُ ثَدْيِ المَرْأَةِ، أَوْ مِثْلُ البَضْعَةِ تَدَرْدَرُ، وَيَخْرُجُونَ عَلَى حِينِ فُرْقَةٍ مِنَ النَّاسِ» قَالَ أَبُو سَعِيدٍ: فَأَشْهَدُ أَنِّي سَمِعْتُ هَذَا الحَدِيثَ مِنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، وَأَشْهَدُ أَنَّ عَلِيَّ بْنَ أَبِي طَالِبٍ قَاتَلَهُمْ وَأَنَا مَعَهُ، فَأَمَرَ بِذَلِكَ الرَّجُلِ فَالْتُمِسَ فَأُتِيَ بِهِ، حَتَّى نَظَرْتُ إِلَيْهِ عَلَى نَعْتِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الَّذِي نَعَتَهُBahwaasanya Abu Sa’id Al-Khudri radhiallahu ‘anhu berkata :“Tatkala kami bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan beliau sedang membagi pembagian, datanglah Dzul Khuwaishiroh, dan ia adalah seseorang dari Bani Tamim, lalu ia berkata, “Wahai Rasulullah, berbuat adil-lah engkau!”. Nabi berkata, “Celaka engkau, siapa lagi yang adil jika aku tidak adil, sungguh engkau telah merugi jika aku tidak adil”. Lalu Umar berkata, “Wahai Rasulullah izinkanlah aku untuk memenggal kepalanya?”. Rasulullah berkata, ((Biarkanlah dia, karena sesungguhnya ia memiliki sahabat (*para pengikutnya)  yang salah seorang dari kalian akan menyepelekan sholatnya dibandingkan sholat mereka, puasanya dibandingkan puasa mereka. Mereka membaca Al-Qur’an akan tetapi tidak melewati kerongkongan mereka, mereka keluar dari agama sebagaimana keluarnya anak panah (menembus badan) hewan buruan. Dilihat kepada besi anak panah maka tidak didapatkan apapun (*baik daging maupun darah binatang buruan-pen), kemudian di lihat di belakang anak panah (*tempat diletakannya tali busur panah-pen) maka tidak didapati sesuatupun, kemudian dilihat di batang anak panahnya maka tidak didapatkan sesuatu, kemudian dilihat di bulu anak panah maka tidak didapatkan sesuatupun, anak panah telah mendahului isi perut dan darah. Tanda mereka adalah seseorang berkulit hitam, salah satu dari kedua lengan atasnya seperti buah dada wanita atau seperti sepotong daging yang bergerak-gerak. Dan mereka muncul tatkala terjadi perpecahan diantara manusia))Abu Sa’id Al-Khudri berkata : Aku bersaksi bahwasanya aku mendengar hadits ini dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan aku bersaksi bahwsanya Ali bin Abi Tholib telah memerangi mereka dan aku bersama beliau, lalu Ali memerintahkan untuk mencari lelaki tersebut, lalu dicari dan didapatkanlah lelaki tersebut dan didatangkan lelaki tersebut, hingga akupun melihatnya sebagaimana yang disifatkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam” (HR Al-Bukhari no 3610)KELIMA : Para ulama telah menyebutkan dalam kaidah bahwasanya hadits-hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam saling menafsirkan satu terhadap yang lainnya. Dalam hadits Ali bin Abi Tholib disebutkan bahwasanya khawarij akan muncul di “akhir zaman”, maka kita menafsirkan makna “akhir zaman” ini dengan merujuk kepada lafal hadits-hadits yang lain. Setelah memperhatikan lafal-lafal hadits-hadits yang lain, baik yang juga diriwayatkan oleh Ali bin Abi Tholib maupun yang diriwayatkan oleh para sahabat yang lain maka kita dapati bahwa maksud Nabi dengan “akhir zaman” adalah akhir zaman sahabat atau akhir zaman khilaafah nubuwwah –sebagaimana telah lalu penjelasan Al-Hafiz Ibnu Hajar-.KEENAM :  Idahram berkata, “Ini berarti keberadaan mereka tidak dekat dengan zaman Rasulullah Saw., alias jauh”“Tidak dekat” atau “Jauh” merupakan kata yang mengandung makna yang relatif dan nisbi. Akan tetapi Idahram dengan nekatnya menentukan bahwa “jauh” maknanya hingga munculnya gerakan dakwah Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab, yaitu sekitar 12 abad sepeninggal Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Lantas kenapa dia tidak memilih makna “jauh” atau “akhir zaman” yaitu pada abad-abad sebelumnya atau sesudahnya??!!. Bukankah 4 abad atau 22 abad juga jauh dari zaman Nabi??. Bahkan bukankah lafal “akhir zaman” juga bisa berarti penghujung zaman menjelang hari kiamat??.KETUJUH :  Para ulama ahli firqoh-firqoh Islam telah menyebutkan dalam buku-buku mereka tentang firqoh-firqoh Khawarij. Silahkan para pembaca merujuk kepada kitab-kitab berikut ini–         Maqoolaat Al-Islaamiyin wa ikhtilaaf al-Musholliin karya Abul Hasan Al-‘Asy’ari–         Al-Farqu baina Al-Firoq karya Abdul Qoohir Al-Baghdaadiy–         Al-Fishol karya Ibnu Hazm Al-Andalusi–         Al-Milal wa An-Nihal karya As-SyahristaaniMereka semua telah menjelaskan tentang sekte-sekte khawarij, bahkan Abdul Qohir Al-Baghdadi menyebutkan bahwasanya ada 20 sekte khawarij, diantaranya adalah sekte Al-Azaariqoh, sekte As-Sufriyah, sekte An-Najdaat, dan sekte Al-‘Ibaadiyah. Sebagian sekte-sekte ini masih terus ada hingga zaman penulisan kitab para penulis di atas, yaitu keberadaan Khawarij yang muncul sejak zaman Ali bin Abi Tholib terus masih ada kelanjutannya dan tidak punah hingga zaman para penulis di atas.Abdul Qoohir Al-Baghdaadi yang wafat pada tahun 429 H (abad ke lima) berkata dalam kitabnya Al-Farqu bainal Firoq “Tatkala Najdah (*pendiri sekte khawarij An-Najdaat) terbunuh maka jadilah sekte khawarij An-Najdaat terpecah menjadi 3 golongan, (1) golongan yang mengkafirkan Najdah…. (2) golongan yang memberi udzur kepada Najdah atas perbuatannya, dan merekalah sekte An-Najdaat yang ada pada hari ini” (Al-Farqu baina al-Firoq hal 90)Bukankah abad ke 5 hijriyah juga termasuk jauh dari zaman Nabi?, lantas kenapa Idahram memilih abad 12 sebagai waktu munculnya khawarij?. Idahram berkata,“Oleh karena itu, bisa dibenarkan bila Salafi Wahabi masuk dalam kategori yang disitir oleh hadis di atas. Sebab ajaran Salafi Wahabi baru muncul pa da abad-18 Masehi, atau 1200 tahun setelah masa Rasulullah Saw. Pendiri Salafy Wahabi, Muhammad bin Abdil Wahhab, pun baru wafat pada tahun 1206 Hijriah/1792 Masehi”Bahkan bukankah sekte khawarij Ibadhiyah hingga saat ini masih eksis di negara Oman?!!KEDELAPAN : Dakwah Salafy Wahabi bukanlah muncul sejak zaman Syaikh Muhammad bin Abdil Wahhab.Idahram sendiri telah menyatakan bahwa dakwah Salafi Wahabi adalah perpanjangan dari dakwah Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah. Idahram berkata, “Pendiri Wahabi ini sangat mengagumi Ibnu Taimiyyah, seorang ulama kontroversial yang hidup di abad ke-8 Hijriyah dan banyak mempengaruhi cara berpikirnya” (Sejarah Berdarah… hal 27)Bahkan sampai sering terdengar bahwa Ibnu Taimiyyah adalah ulama wahabi, padahal Ibnu Taimiyyah wafat 4 abad sebelum lahirnya Muhammad bin Abdil Wahhab.Jika perkaranya demikian, lantas kenapa Idahram tidak menyatakan bahwa gerakan Salafy Wahabi sudah muncul sejak abad ke-8 hijriyah??!!Bukankah yang terpengaruh dengan dakwah Ibnu Taimiyyah selain Muhammad bin Abdil Wahhab juga banyak dari kalangan para ulama??, contohnya Ibnul Qoyiim, Imam Adz-Dzahabi As-Syafii, dan Imam Ibnu Katsir rahimahulullah??? Apakah mereka semua juga adalah kaum salafi khawarij???!!bersambung…Abu Abdilmuhsin Firanda Andirjawww.firanda.com

Membongkar Koleksi Dusta Syaikh Idahram 5 – SALAFI WAHABI = KHAWARIJ??!!

BAB KETIGA SALAFI WAHABI = KHAWARIJ??!!Tatkala kaum yang hasad kepada kelompok Salafy Wahabi sudah kehabisan hujah dan dalil untuk menjawab bantahan-bantahan kaum Wahabi yang membongkar kedok kesesatan mereka, maka kaum yang hasad ini tidak putus asa. Masih ada senjata yang bisa mereka gunakan untuk menjatuhkan kaum wahabi… yaitu DUSTA !!!!., Hasad di dada mereka membuahkan penghasutan dan provokasi masyarakat umum yang tidak mengerti akan hakekat dakwah Salafi Wahabi.Sudah terlalu banyak kedustaan yang saya temukan pada kaum yang hasad kepada wahabi sebagaimana yang telah kami paparkan dalam dua buku kami (“Ketika Sang Habib Dikritik”, dan “Ketinggian Allah di atas makhluknya” yang merupakan bantahan kepada sang pendusta Abu Salafy).Demikian pula tatkala muncul dan melejitnya buku yang berjudul “Sejarah Berdarah Sekte Salafi Wahabi, Mereka membunuh semuanya termasuk para ulama”….ternyata tidak ada dalil yang bisa ia paparkan kecuali DUSTA.Judul buku yang sangat provokatif ini mengesankan bahwa kaum Salafi Wahabi adalah kaum yang bengis dan haus darah, hobi membunuh…., semua orang mereka bunuh bahkan para ulama !!!!.Untuk membenarkan dan melegalisasikan kesan dusta ini maka sang penulis –Syaikh Idahram- berusaha mencap kaum salafi wahabi sebagai kaum khawarij yang terkenal bengis. Bahkan ia dengan nekat memvonis hadits-hadits tentang khawarij kepada kaum salafi wahabi.Seseorang yang berpikiran jernih sedikit saja, tentunya dengan serta-merta akan mengetahui kedustaan yang bodoh ini…Kerajaan Arab Saudi –yang merupakan gudang dan markaz kaum salafi wahabi-, apakah benar Kerajaan Arab Saudi sedemikian bengisnya … suka menumpahkan darah??, suka membunuh bahkan membunuh para ulama??!!. Apakah jika ada orang yang menyelisihi Kerajaan Arab Saudi serta-merta langsung dibunuh???, apakah Kerajaan Arab Saudi hobi menumpahkan darah jama’ah haji??!!Ataukah sebaliknya…terlalu banyak sumbangsih Kerajaan Arab Saudi terhadap kaum muslimin di penjuru dunia…., diantaranya pelayanan jema’ah haji dari seantero dunia dengan berbagai madzhab dan aqidah yang mereka bawa…, semuanya dilayani oleh Kerajaan Arab Saudi, tatkala terjadi bencana alam di tanah air kita…?, bahkan di negeri-negeri islam..??HAKEKAT KHAWARIJKhawarij…. Suatu sekte sesat yang menggambarkan momok yang haus darah, hobi menumpahkan darah kaum muslimin. Apakah hakekat sekte sesat ini???!!. Benarkah Kaum Salafi Wahabi adalah kaum khawarij yang haus darah kaum muslimin??!!.Para ulama yang menulis khusus tentang firqoh-firqoh Islam telah menyebutkan secara specifik tentang aqidah Khawarij.Abul Hasan Al-‘As’ari (wafat 330 H) berkata“Tentang perkara yang mengumpulkan kelompok-kelompok khawarij:Kelompok-kelompok Khawarij bersepakat dalam hal pengkafiran Ali bin Abi Thoolib rahdiallahu ‘anhu karena beliau menyerahkan hukum (*kepada dua hakim-pen), dan mereka (kelompok-kelompok khawarij) berselisih apakah kekufurannya tersebut merupakan kesyirikan ataukah bukan?Dan mereka bersepakat bahwa seluruh dosa besar merupakan kekufuran, kecuali kelompok An-Najdaat (*salah satu firqoh dari pecahan firqoh-firqoh khawarij, yaitu merupakan pengikut seseorang yang bernama Najdah bin ‘Aamir-pen) karena kelompok An-Najdaat tidak mengatakan demikian.Dan mereka bersepakat bahwasanya Allah ta’ala meng’adzab para pelaku dosa besar yang abadi, kecuali kelompok An-Najdaat, para pengikut Najdah (*bin ‘Amir)” (Maqoolaat Al-Islaamiyiin wa ikhtilaaf al-Musholliin 1/167-168, cetakan Al-Maktabah al-‘Ashriyah Beirut)Abdul Qoohir Al-Baghdaadi (wafat 429 H) berkata : “Para ulama telah berselisih tentang perkara apakah yang mengumpulkan (disepakati) oleh kelompok-kelompok khawarij yang beraneka ragam sekte-sektenya. Al-Ka’biy dalam kitab maqolaat nya menyebutkan bahwa yang mengumpulkan seluruh sekte-sekte khawarij adalah : Mengkafirkan Ali, Utsman, dan dua Hakim, para peserta perang jamal dan seluruh yang ridho dengan penyerahan hukum kepada dua hakim, dan juga pengkafiran karena pelanggaran dosa, dan wajibnya khuruuj (memberontak) kepada pemimpin yang dzalim“.Syaikh kami Abul Hasan Al-Asy’ari berkata : Yang mengumpulkan mereka adalah pengkafiran Ali, Utsman, para peserta perang Jamal, dan hakim, dan siapa saja yang ridho terhadap penyerahan hukum kepada dua hakim, atau membenarkan kedua hakim tersebut atau salah satu dari keduanya, dan memberontak kepada penguasa yang dzalim”Yang benar adalah yang disebutkan oleh Syaikh kami Abul Hasan Al-Asy’ari dari mereka (khawarij). Al-Ka’biy telah keliru tatkala menyebutkan bahwa kahwarij bersepakat akan kafirnya pelaku dosa, karena sekte Khawarij An-Najdaat tidak mengkafirkan orang-orang yang melakukan dosa dari orang-orang yang sepakat dengan mereka”  (Al-Farqu baina Al-Firoq hal 73, cetakan Maktabah Muhammad Ali Subaih, Mesir)Ibnu Hazm (wafat 456 H) berkata : “Barangsiapa yang sepakat dengan khawarij dalam hal mengingkari penyerahan hukum (*kepada dua hakim), dan pengkafiran para pelaku dosa besar, serta pendapat memberontak kepada para penguasa yang dzalim, dan para pelaku dosa besar kekal di neraka, para penguasa boleh saja dari selain quraisy maka dia adalah khawarij, meskipun ia menyelishi khawarij pada perkara-perkara yang lain yang diperselisihkan oleh kaum muslimin. Dan jika ia menyelisihi mereka pada perkara-perkara yang kami sebutkan maka ia bukanlah khawarij” (Al-Fisol fi al-Milal wa al-Ahwaa’ wa an-Nihal, tahqiq DR Abdurrohim ‘Umairoh, Daar Al-Jail, Beiruut, 2/270)As-Syahristaani (wafat 548 H) berkata: “Siapa yang memberontak kepada penguasa yang sah yang telah disepakati oleh jama’ah maka dinamakan khariji, sama saja apakah bentuk pemberontakan tersebut di zaman para sahabat, yaitu memberontak kepada para khulafaa rasyidin, atau pemberontakan terjadi setelah itu, yaitu memberontak kepada para tabi’in yang mengikuti para sahabat dengan baik, dan juga memberontak kepada para penguasa di sepanjang zaman….Dan Wa’iidiyah termasuk dalam khawarij, dan merekalah yang menyatakan kafirnya pelaku dosa besar dan kekal di neraka” (Al-Milal wa An-Nihal 1/132, Daar Al-Ma’rifah, Beiruut, Libanon, cetakan ke-3)KesimpulanDari perjelasan di atas dari para ulama ahli sekte-sekte Khawarij maka dapat diketahui ada beberapa aqidah khusus yang merupakan ciri khas sekte-sekte khawarij dan disepakati oleh seluruh sekte-sekte khawarij. Aqidah-aqidah tersebut adalah :Pertama : Mengkafirkan Ali dan dua hakim (yaitu Abu Musa Al-‘Asy’ari dan ‘Amr bin Al-‘Aash) radhialahu ‘anhumKedua : Mengkafirkan para pelaku dosa besar (kecuali sekte An-Najdaat tidak berpendapat demikian)Ketiga : Mewajibkan memberontak kepada penguasa yang dzalim.Inilah aqidah khusus yang disepakati oleh seluruh sekte-sekte khawarij. Dan tiga aqidah inilah yang telah dilakukan oleh khawarij yang muncul pertama kali di zaman Ali bin Abi Tholib, (1) mereka telah mengkafirkan Ali bin Abi Tholib serta sebagian sahabat, dan (2) alasan mereka mengkafirkan karena mereka menganggap Ali bin Abi Tholib telah terjerumus dalam dosa besar yaitu berhukum kepada selain Allah (karena Ali menyerahkan hukum kepada dua hakim), dan barang siapa yang terjerumus dalam dosa besar menjadi kafir menurut mereka, (3) sehingga jadilah mereka memberontak kepada pemerintahan Ali bin Abi Tholib.Dan sebagaimana pernyataan Ibnu Hazm rahimahullah bahwasanya barangsiapa yang memiliki aqidah ini (sepakat dengan khawarij dalam aqidah ini) meskipun ia menyelisihi khawarij dalam hal-hal yang lain maka ia adalah seorang khawarij. Adapun jika ia menyelisihi aqidah-aqidah khusus khawarij ini maka ia bukanlah khawarij sebagaimana ditegaskan oleh Ibnu Hazm di atas.Kesimpulan tentang 3 aqidah sekte khawarij ini ternyata disepakati oleh DR Sa’id Aqil Siraj, beliau berkata di hal 13-15,“Dari kelompok yang membunuh Khalifah Ali inilah lahir kelompok yang disebut Khawarij. Kelompok ini memiliki prinsip (*1) orang yang melakukan dosa besar satu kali dianggap kafir. Jadi, (*2) Ali, Mu’awiyah, ‘Amr bin Al-‘Aash, Aisyah, Thalhah, Zubair dan sahabat Nabi Saw. lainnya yang terlibat dalam perang saudara (Jamal dan Shifin) yang membunuh sesama muslim dianggap kafir. Kelompok ini berkembang menjadi (*3) oposisi pemerintah sepanjang masa“Lantas dengan meninjau kesimpulan di atas, maka marilah kita renungkan tentang kelompk Salafy Wahabi…, apakah mereka beraqidah sebagaimana aqidah sekte khawarij sebagaimana yang dituduhkan oleh Idahram dan didukung oleh DR Said Aqil Siraj???, Apakah kaum salafy wahabi beraqidah dengan salah satu dari ketiga aqidah khawarij di atas??,–     Apakah kaum salafy wahabi mengkafirkan Ali, Mu’awiyah, Aisyah, ‘Amr bin Al-‘Aash, dan para sahabat yang ikut serta dalam perang jamal dan shifin??. Ataukah mereka yang justru mejunjung tinggi para sahabat tersebut, dan membela mereka habis-habisan, terutama sahabat Mu’awiyah dan Ummul Mukminin Aisyah yang telah dikafirkan oleh kaum sekte sesat Syia’h ??!–   Apakah kaum salafi wahabi mengkafirkan seorang muslim hanya dikarenakan satu dosa besar yang dilakukan olehnya??!!, ataukah justru kaum salafy wahabi yang getol membantah pemahaman takfiriyin yang hobi mengkafirkan pemerintah??. Apakah pernah didapati kaum salafy wahabi yang mengkafirkan orang yang berzina?, atau mencuri?, atau membunuh orang lain??!!!. Kalaupun kaum salafy wahabi mengkafirkan maka yang mereka kafirkan adalah orang yang telah dinyatakan kafir oleh Al-Qur’an dan As-Sunnah, itupun setelah ditegakkan hujjah dan penjelasan kepadanya.–    Apakah kaum salafy wahabi menyerukan untuk memberontak kepada pemerintah??!. Ataukah justru kaum salafy wahabi yang senantiasa menyeru untuk taat kepada pemerintah ???. Barang siapa yang mengikuti kajian-kajian yang disampaikan oleh para dai salafy maka ia akan paham bahwasanya kaum salafy sangat memerangi sikap oposisi kepada pemerintah !!!!Vonis Nekat dan Membabi Buta dari Idahram !!Untuk menggolkan tuduhan dustanya terhadap Salafi Wahabi –bahwasanya kaum wahabi adalah kaum yang haus darah dan hobi menumpahkan darah kaum muslimin-, maka Syaikh Idahram berusaha –sekuat tenaga- untuk mengklaim bahwa Salafi Wahabi adalah Khawarij !!!Bahkan Idahram nekat untuk memastikan dan memvonis bahwa kaum khawarij yang disebutkan oleh Nabi shallallahu alaihai wa sallam dalam hadits-hadits yang banyak adalah mereka kaum Salafi Wahabi.Syaikh Idahram membuat sebuah pembahasan yang beliau beri judul :“Hadis-Hadis Rasulullah Saw tentang Salafi Wahabi“, kemudian Syaikh Idahram berkata :“Diantara tanda-tanda kebenaran akan kenabian Rasulullah Saw adalah berita-berita gaib tentang masa depan, yang Allah Swt bukakan untuk beliau. Oleh karena itu, kita mendapati ayat-ayat Al-Qur’an penuh dengan kebenaran informasi itu, baik yang diberitakan secara rinci maupun secara umum. Begitu juga dengan hadis-hadis Nabi Saw, tidak lepas dari informasi-informasi gaib semacam itu.Istimewanya lagi, hadis-hadis terkait salafi Wahabi ini bukanlah hadis-hadis Ahad, melainkan hadis-hadis Mutawatir yang diriwayatkan oleh kumpulan banyak sahabat Nabi Saw yang jujur dan terpercaya, kepada kumpulan banyak sahabat lain atau tabi’in atau orang-orang setelahnya. Artinya, tidak ada celah bagi kebohongan massal terkait hadis-hadis tersebut karena begitu banyaknya perawi yang meriwayatkannya…..Terlebih lagi-sebagai salah satu indikasi lain akan kebenaran hadis-hadis tentang Salafi Wahabi ini-, hadis-hadis tersebut ditulis pada abad ke-2 dan ke-3 Hijriyah, yang mana pada zaman itu masa depan umat manusia tidak ada yang mengetahui dan tidak bisa diprediksi sama sekali. Bahkan pada saat itu leluhur dan nenek moyang ke-10 Muhammad ibnu Abdul Wahab (pendiri Salafi Wahabi) belum dilahirkan. Sehingga sangat mustahil jika hadis-hadis tersebut ditulis secara sengaja berdasarkan pengetahuan mereka tentang Salafi Wahabi, yang baru muncul 1200 tahun kemudian, yaitu di abad 18 Masehi/12 Hijriyah”(Demikian perkataan Syaikh Idahram dalam bukunya hal 139-140). Kemudian beliaupun menyebutkan hadits-hadits tentang firqoh Khawarij, yang seluruh hadits-hadits tersebut ditujukan oleh Nabi kepada kaum Salafi Wahabi –sebagai vonis Syaikh Idahram-.Diantara pendukung paham Idahram adalah DR Aqil Siraj yang memuji buku karya Idahram ini. Akan tetapi DR Said Aqil Siraj –tidaklah nekat seperti Idahram dalam memvonis-, beliau tidak memvonis kaum salafi wahabi sebagai kaum khawarij, meskipun beliau tetap menuduh adanya kesamaan antara sekte khawarij dengan kaum salafi wahabi. Beliau berkata :“Diantara kesimpulannya adalah, Salafi Wahabi bukanlah Khawarij. Karena Khawarij muncul pada tahun ke 37 Hijriyah di awal perkembangan Islam, sedangkan Salafi Wahabi baru hadir di abad-18 Masehi, atau 1200 tahun setelah masa Rasulullah Saw. yang ditandai dengan dakwah Syaikh Muhammad bin Abdil Wahab (w.1206 H/1792 M). Namun demikian, ada beberapa sisi kesamaan”(Demikianlah tutur beliau sebagai kata pengantar emas terhadap buku Berdarah Sekte Salafi Wahabi karya Syaikh Idahram hal 16)Hadits-hadits yang dijadikan dalil oleh Idahram bahwasanya Khawarij yang dimaksud oleh Nabi adalah kaum Salafy WahabiIdahram berkata,((“Adapun hadits-hadits Nabi Saw. yang terkait dengan Salafy Wahabi dan memliki banyak kesamaan dengan ciri-ciri dan sifat-sifat yang ada pada mereka, diantaranya adalah :1.Waktu Kemunculan Mereka adalah “di Akhir Zaman”سَيَخْرُجُ قَوْمٌ فِي آخِرِ الزَّمَانِ أَحْدَاثُ الأَسْنَانِ سُفَهَاءِ الأَحْلاَمِ يَقُوْلُوْنَ مِنْ خَيْرِ قَوْلِ الْبَرِيَّةِ لاَ يُجَاوِزُ إِيْمَانُهُمْ حَنَاجِرَهُمْ يَمْرُقُوْنَ مِنَ الدِّيْنِ كَمَا يَمْرُقُ السَّهْمُ مِنَ الرَّمِيَّةِ فَأَيْنَمَا لَقِيْتُمُوْهُمْ فَاقْتُلُوْهُمْ فَإِنَّ فِي قَتْلِهِمْ أَجْرًا لِمَنْ قَتَلَهُمْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ“Di akhir zaman nanti akan keluar segolongan kaum yang muda usianya, bodoh cara berpikirnya, mereka berbicara dengan sabda Rasulullah, namun iman mereka tidak sampai melewati kerongkongan. Mereka keluar dari agama Islam seperti anak panah tembus keluar dari (badan) binatang buruannya. Apabila kamu bertemu dengan mereka maka bunuhlah mereka, karena membunuh mereka mendapat pahala di sisi Allah pada hari kiamat” (HR Al-Bukhari, Abu Dawud, Tirmidzi, Ahmad, Nasa’i dan lainnya)يَأْتِي فِي آخِرِ الزَّمَانِ قَوْمٌ حُدَثَاءُ الأَسْنَانِ سُفَهَاءُ الأَحْلاَمِ يَقُوْلُوْنَ مِنْ خَيْرِ قَوْلِ الْبَرِيَّةِ يَمْرُقُوْنَ مِنَ الإِسْلاَمِ كَمَا يَمْرُقُ السَّهْمُ مِنَ الرَّمِيَّةِ لاَ يُجَاوِزُ إِيْمَانُهُمْ حَنَاجِرَهُمْ فَأَيْنَمَا لَقِيْتُمُوْهُمْ فَاقْتُلُوْهُمْ فَإِنَّ قَتْلَهُمْ أَجْرٌ لِمَنْ قَتَلَهُمْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ“Akan datang di akhir zaman suatu kaum yang muda usianya, bodoh cara berpikirnya dan berbicara dengan sabda Rasulullah. Mereka keluar dari Islam seperti anak panah tembus keluar dari badan binatang buruannya. Iman mereka tidak sampai melewati tenggorokannya. Maka apabila kamu bertemu dengan mereka bunuhlah, karena membunuh mereka mendapat pahala di sisi Allah pada hari kiamat’ (HR Al-Bukhari, Muslim, dan lainnya)Dari hadits di atas bisa kita ambil beberapa poin tentang kaum tersebut, yaitu:a.      Waktu kemunculannya ada “di akhir zaman”Ini berarti keberadaan mereka tidak dekat dengan zaman Rasulullah Saw., alias jauh. Lebih jelasnya, kaum/golongan yang dimaksud dalam hadis ini bukan kaum khawarij ataupun kaum yang mengikuti Musailamah Al-Kadzdzab. Sebab, kehadiran golongan khawarij ini masih di zaman sahabat Nabi Saw., tepatnya di masa Khalifah Rasyidah ke-4, Imam Ali ibnu Abi Thalib, yakni pada bulan safar tahun 37H. Begitu pula Musailamah al-Kadzdzab yang telah muncul bahkan pada masa Nabi masih hidup.Oleh karena itu, bisa dibenarkan bila Salafi Wahabi masuk dalam kategori yang disitir oleh hadis di atas. Sebab ajaran Salafi Wahabi baru muncul pada abad-18 Masehi, atau 1200 tahun setelah masa Rasulullah Saw. Pendiri Salafy Wahabi, Muhammad bin Abdil Wahhab, pun baru wafat pada tahun 1206 Hijriah/1792 Masehi.”))demikian pernyataan Idahram.Bantahan terhadap igauan Idahram ini dari beberapa sisi;PERTAMA :  Kontradiksi Idahram dan DR Said Aqil SiroojIdahram nekat memvonis bahwa yang dimakasud oleh Nabi dengan khawarij adalah kaum Salafi Wahabi. Ternyata hal ini bertentangan dengan pernyataan DR Said Aqil Sirooj yang berkata, :“Diantara kesimpulannya adalah, Salafi Wahabi bukanlah Khawarij. Karena Khawarij muncul pada tahun ke 37 Hijriyah di awal perkembangan Islam, sedangkan Salafi Wahabi baru hadir di abad-18 Masehi, atau 1200 tahun setelah masa Rasulullah Saw. yang ditandai dengan dakwah Syaikh Muhammad bin Abdil Wahab (w.1206 H/1792 M). Namun demikian, ada beberapa sisi kesamaan”Lantas mana yang kita benarkan?, kesimpulan Idahram ataukah Sang Doktor??. Meskipun hingga saat ini kebingungan masih berkecamuk di benak saya, kok bisa sang Doktor memberi pengantar kepada buku Idahram yang banyak berisi kedustaan??, terlebih lagi kesimpulan sang Doktor bertentangan dengan kesimpulan Idahram??!!.KEDUA : Perhatikanlah pendalilan DR Said Aqil Siroj yang menjadikan beliau berkesimpulan bahwa Salafy bukanlah Khawarij !!!, beliau berkata, “Karena Khawarij muncul pada tahun ke 37 Hijriyah di awal perkembangan Islam, sedangkan Salafi Wahabi baru hadir di abad-18 Masehi, atau 1200 tahun setelah masa Rasulullah Saw. yang ditandai dengan dakwah Syaikh Muhammad bin Abdil Wahab (w.1206 H/1792 M)”.Ternyata DR Said tidak memahami makna “Akhir Zaman”, sebagaimana yang dipahami oleh idahram !!KETIGA :  Igauan idahram ini menyelisihi pemahaman para sahabat yang meriwayatkan hadits-hadits tentang khawarij, seperti Ali bin Tholib, Sahl bin Hunaif dan Abu Sa’id Al-Khudri radhiallahu ‘anhum. Tentunya para sahabat yang meriwayatkan hadits-hadits tentang khawarij lebih paham tentang maksud Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dari pada Idahram yang hanya bisa mengigau.Sesungguhnya hadits-hadits yang mengabarkan bahwa khawarij akan muncul di akhir zaman diriwayatkan oleh Ali bin Abi Thoolib radhiallahu ‘anhu.عن سَلَمَةَ بْنِ كُهَيْلٍ قَالَ أَخْبَرَنِى زَيْدُ بْنُ وَهْبٍ الْجُهَنِىُّ : أَنَّهُ كَانَ فِى الْجَيْشِ الَّذِينَ كَانُوا مَعَ عَلِىٍّ رضي الله عنه الَّذِينَ سَارُوا إِلَى الْخَوَارِجِ فَقَالَ عَلِىٌّ رضي الله عنه : أَيُّهَا النَّاسُ إِنِّى سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَقُولُ : « يَخْرُجُ قَوْمٌ مِنْ أُمَّتِى يَقْرَءُونَ الْقُرْآنَ لَيْسَ قِرَاءَتُكُمْ إِلَى قِرَاءَتِهِمْ بِشَيْئ وَلاَ صَلاَتُكُمْ إِلَى صَلاَتِهِمْ بِشَيْئ وَلاَ صِيَامُكُمْ إِلَى صِيَامِهِمْ بِشَيْئ يَقْرَءُونَ الْقُرْآنَ يَحْسَبُونَ أَنَّهُ لَهُمْ وَهُوَ عَلَيْهِمْ لاَ تُجَاوِزُ صَلاَتُهُمْ  تَرَاقِيَهُمْ يَمْرُقُونَ مِنَ الإِسْلاَمِ كَمَا يَمْرُقُ السَّهْمُ مِنَ الرَّمِيَّةِ لَوْ يَعْلَمُ الْجَيْشُ الَّذِينَ يُصِيبُونَهُمْ مَا قُضِىَ لَهُمْ عَلَى لِسَانِ نَبِيِّهِمْ -صلى الله عليه وسلم- لاَتَّكَلُوا عن الْعَمَلِ وَآيَةُ ذَلِكَ أَنَّ فِيهِمْ رَجُلاً لَهُ عَضُدٌ وَلَيْسَ لَهُ ذِرَاعٌ عَلَى رأس عَضُدِهِ مِثْلُ حَلَمَةِ الثَّدْىِ عَلَيْهِ شَعَرَاتٌ بِيضٌ ». أَفَتَذْهَبُونَ إِلَى مُعَاوِيَةَ وَأَهْلِ الشَّامِ وَتَتْرُكُونَ هَؤُلاَءِ يَخْلُفُونَكُمْ فِى ذَرَارِيِّكُمْ وَأَمْوَالِكُمْ وَاللَّهِ إِنِّى لأَرْجُو أَنْ يَكُونُوا هَؤُلاَءِ الْقَوْمَ فَإِنَّهُمْ قَدْ سَفَكُوا الدَّمَ الْحَرَامَ وَأَغَارُوا فِى سَرْحِ النَّاسِ فَسِيرُوا عَلَى اسْمِ اللَّهِ. قَالَ : سَلَمَةُ بْنُ كُهَيْلٍ : فَنَزَّلَنِى زَيْدُ بْنُ وَهْبٍ مَنْزِلاً مَنْزِلاً حَتَّى مَرَّ بِنَا عَلَى قَنْطَرَةٍ قَالَ فَلَمَّا الْتَقَيْنَا وَعَلَى الْخَوَارِجِ يومئذ عَبْدُ اللَّهِ بْنُ وَهْبٍ الرَّاسِبِىُّ فَقَالَ لَهُمْ : أَلْقُوا الرِّمَاحَ وَسُلُّوا السُّيُوفَ مِنْ جُفُونِهَا فَإِنِّى أَخَافُ أَنْ يُنَاشِدُوكُمْ كَمَا نَاشَدُوكُمْ يَوْمَ حَرُورَاءَ قَالَ : فَوَحَّشُوا بِرِمَاحِهِمْ وَاسْتَلُّوا السُّيُوفَ وَشَجَرَهُمُ النَّاسُ بِرِمَاحِهِمْ – قَالَ – وَقَتَلُوا بَعْضَهُمْ عَلَى بَعْضِهِمْ . قَالَ : وَمَا أُصِيبَ مِنَ النَّاسِ يَوْمَئِذٍ إِلاَّ رَجُلاَنِ فَقَالَ عَلِىٌّ عَلَيْهِ رضي الله عنه : الْتَمِسُوا فِيهِمُ الْمُخْدَجَ فَلَمْ يَجِدُوا قَالَ : فَقَامَ عَلِىٌّ رضى الله عنه بِنَفْسِهِ حَتَّى أَتَى نَاسًا قَدْ قُتِلَ بَعْضُهُمْ عَلَى بَعْضٍ فَقَالَ : أَخِّرُوهُمْ فَوَجَدُوهُ مِمَّا يَلِى الأَرْضَ فَكَبَّرَ ثم قَالَ : صَدَقَ اللَّهُ وَبَلَّغَ رَسُولُهُ. فَقَامَ إِلَيْهِ عَبِيدَةُ السَّلْمَانِىُّ فَقَالَ : يَا أَمِيرَ الْمُؤْمِنِينَ وَاللَّهِ الَّذِى لاَ إِلَهَ إِلاَّ هُوَ لَقَدْ سَمِعْتَ هَذَا مِنْ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- فَقَالَ : إِى وَاللَّهِ الَّذِى لاَ إِلَهَ إِلاَّ هُوَ حَتَّى اسْتَحْلَفَهُ ثَلاَثًا وَهُوَ يَحْلِفُ.“Dari Salamah bin Kuhail berkata, Telah mengabarkan kepadaku Zaid bin Wahb Al-Juhani bahwasanya ia termasuk pasukan yang bersama Ali bin Abi Tholib yang pasukan tersebut berjalan menuju khawarij. Maka Ali radhiallahu ‘anhu berkakata, “Wahai pasukan, sesungguhnya aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata : ((akan keluar suatu kaum dari umatku mereka membaca Al-Qur’an, bacaan Al-Qur’an kalian tidak ada apa-apanya dibandingkan bacaan Al-Qur’an mereka, demikian pula sholat kalian dibandingkan sholat mereka, juga puasa kalian dibandingkan puasa mereka. Mereka membaca Al-Qur’an, mereka menyangka bahwasanya al-Qur’an membela mereka, padahal al-Qur’an membantah mereka. Sholat mereka tidak melebihi kerongkongan mereka, mereka keluar dari Islam sebagaimana anak panah (tembus) keluar dari (badan) binatang buruannya. Jika seandainya pasukan yang memerangi mereka mengetahui pahala yang dijanjikan bagi mereka melalui lisan Nabi mereka shallallahu ‘alaihi wa sallam maka sungguh mereka akan mencukupkan bersandar kepada pahala tersebut dari amalan (sholeh yang lain).  Dan tandanya yaitu diantara mereka (khawarij) ada seseorang lelaki (buntung) hanya memiliki lengan atas tanpa lengan bawah, dan di ujung lengan atasnya ada seperti puting buah dada, padanya beberapa helai rambut putih))Maka apakah kalian pergi menuju Mu’awiyah dan penduduk Syam lantas kalian meninggalkan mereka ini?, Mereka akan merampas keturunan kalian dan membunuh mereka serta merampas dan merusak harta kalian. Demi Allah aku sungguh benar-benar berharap jika mereka ini adalah kaum khawarij, karena mereka telah menumpahkan darah yang haram, mereka telah menyerang dan merusak hewan-hewan ternak masyarakat, maka berjalanlah kalian di atas nama Allah.Salamah bin Kuhail berkata, “Maka Zaid bin Wahb menurunkan aku di tempat demi tempat, hingga akhirnya kami melewati sebuah jembatan (*yaitu sekitar lokasi peperangan pasukan Ali dan khawarij), ia berkata :Tatkala kami bertemu khawarij, dan tatkala itu khawarij dipimpin oleh Abdul Wahhab Ar-Roosibi, maka Alipun berkata kepada pasukannya, “Lemparkanlah tombak-tombak kalian, keluarkanlah pedang-pedang kalian dari sarungnya, karena sesungguhnya aku khawatir mereka akan meminta perdamaian sebagaimana mereka meminta damai tatkala peristiwa Haruuroo’ !!”. Maka merekapun melemparkan tombak-tombak mereka dari jauh dan terbentangkanlah pedang-pedang mereka, dan pasukan Ali pun menikam mereka (khawarij) dengan tombak-tombak mereka. Akhirnya mereka membunuh khawarij hingga mayat mereka bertumpukan. Tidak ada dari pasukan Ali yang terluka kecuali hanya dua orang. Maka Ali berkata, “Carilah si cacat (*yaitu lelaki buntung) !!”. Akan tetapi mereka tidak menemukannya. Maka Alipun lalu mencari sendiri, hingga akhirnya ia mendatangi mayat-mayat (khawarij) yang bertumpukan, lalu ia berkata, “Pindahkan mereka !”. Merekapun mendapati si cacat tersebut tergeletak di tanah, maka Ali pun bertakbir dan berkata, “Sungguh maha benar Allah, dan Rasul Nya telah menyampaikan.” Maka ‘Ubaidah As-Salmani mendatangi Ali lalu berkata, “Wahai amirul mukminin, demi Allah Dzat yang tidak ada sesembahan melainkan Dia, apakah engkau telah mendengar ini dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam?”. Ali berkata, “iya, Demi Allah Dzat yang tidak ada sesembahan yang berhak disembah kecuali Dia”, sampai ‘Abidah meminta sumpah kepada Ali sebanyak tiga kali dan Ali pun bersumpah sebanyak tiga kali” (HR Muslim no 1066)Kisah di atas jelas menunjukkan bahwa Ali bin Abi Tholib yang meriwayatkan hadits-hadits tentang khawarij, yang telah meriwayatkan hadits bahwa khawarij muncul di akhir zaman, beliau telah memahami bahwa maksud Nabi dengan kaum khawarij adalah kaum yang diperangi oleh Ali bin Abi Tholib. Bahkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menyebutkan tentang ciri-ciri kaum khawarij yang dianjurkan untuk diperangi dan diberi ganjaran yang besar, yaitu diantara pasukan khawarij ada seorang yang cacat yaitu buntung tangannya.Karenanya Ali bin Tholib tidak memberikan kesempatan kepada kaum khawarij untuk meminta perdamaian, akan tetapi beliau langsung memerintahkan pasukannya menyerang dari arah jauh agar beliau dan pasukannya mendapatkan ganjaran besar yang dijanjikan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.Igauan Idahram ini juga menyelisihi pemahaman sahabat Sahl bin Hunaif yang meriwayatkan hadits tentang Khawarij.عَنْ يُسَيْرِ بْنِ عَمْرٍو قَالَ دَخَلْتُ عَلَى سَهْلِ بْنِ حُنَيْفٍ فَقُلْتُ حَدِّثْنِي مَا سَمِعْتَ مِنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ فِي الْحَرُورِيَّةِ قَالَ أُحَدِّثُكَ مَا سَمِعْتُ لَا أَزِيدُكَ عَلَيْهِ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَذْكُرُ قَوْمًا يَخْرُجُونَ مِنْ هَاهُنَا وَأَشَارَ بِيَدِهِ نَحْوَ الْعِرَاقِ يَقْرَءُونَ الْقُرْآنَ لَا يُجَاوِزُ حَنَاجِرَهُمْ يَمْرُقُونَ مِنْ الدِّينِ كَمَا يَمْرُقُ السَّهْمُ مِنْ الرَّمِيَّةِ قُلْتُ هَلْ ذَكَرَ لَهُمْ عَلَامَةً قَالَ هَذَا مَا سَمِعْتُ لَا أَزِيدُكَ عَلَيْهِDari Yusair bin ‘Amr  berkata, “Aku menemui Sahl bin Hunaif (radhiallahu ‘anhu) lalu aku berkata, “Sampaikanlah kepadaku hadits yang engkau dengar dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang Haruriyah“. Sahl berkata, Aku akan menyampaikan kepada engkau hadits yang aku dengar dan aku tidak akan menambah-nambahi. Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebut suatu kaum yang keluar dari arah sini -dan Nabi mengisyaratkan tangannya ke arah Iraq- mereka membaca Al-Qur’an akan tetapi tidak melewati kerongkongan mereka, mereka keluar dari agama sebagaimana keluarnya anak panah tembus dari badan hewan buruannya”.Aku (yaitu Yusair bin ‘Amr) berkata, “Apakah Nabi menyebutkan suatu tanda tentang mereka?”, Sahl berkata, “Ini yang aku dengar, aku tidak menambah-nambahinya” (HR Ahmad no 15977)Al-Hafiz Ibnu Hajar berkata :وفي هذا أن سهل بن حنيف صرَّح بأن الحرورية هم المراد بالقوم المذكورين في أحاديث هذين البابين“Dan dalam hadits ini menunjukkan bahwasanya Sahl bin Hunaif (radhiallahu ‘anhu) menegaskan bahwasanya Al-Haruriyah (*yaitu khawarij yang memberontak kepada Ali bin Abi Tholib) merekalah yang dimaksud dengan kaum yang disebutkan dalam hadits-hadits pada dua bab ini” (Fathul Baari 12/302), Maksud Ibnu Hajar yaitu hadits-hadits tentang khawarij yang dibawakan oleh Imam Al-Bukhari dalam shahihnya dalam dua bab, yaitu bab قَتْلُ الْخَوَارِجِ وَالْمُلْحِدِيْنَ “Membunuh kaum khawarij dan kaum  mulhid” dan bab مَنْ تَرَكَ قِتَالَ الْخَوَارِجِ لِلتَّأْلِيْفِ “Orang yang tidak memerangi khawarij untuk mengambil hati”Ibnu Hajar juga menyatakan bahwa Abu Sa’id Al-Khudri radhiallahu ‘anhu juga menyatakan bahwa kaum khawarij yang dimaksudkan oleh Nabi dalam hadits-haditsnya adalah khawarij haruriyah yang memberontak kepada Ali bin Abi Tholib. (lihat Fathul Baari 12/302)KEEMPAT : Para ulama yang menjelaskan tentang makna sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang kemunculan khawarij “Di akhir zaman” sepakat bahwa yang dimaksud oleh Nabi adalah khawarij yang muncul di zaman Ali bin Abi Thoolib. Karenanya Ibnu Hajar –salah seorang ulama besar madzhab Syafii- berkata: “Sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ((Akan keluar sebuah kaum di akhir zaman)), demikianlah lafal dalam riwayat ini, dan juga dalam lafal hadits Abu Barzah di sunan An-Nasaai ((Keluar suatu kaum di akhir zaman)), dan hal ini bisa jadi menyelisihi hadits (yang diriwayatkan oleh) Abu Sa’iid Al-Khudri yang disebutkan dalam bab ini dan bab setelahnya, karena konsekuensi dari hadits Abu Sa’id Al-Khudri bahwasanya kahwarij muncul di masa khilafah Ali bin Abi Thhloib. Dan demikian juga mayoritas hadits-hadits yang datang yang menjelaskan tentang perkara khawarij.Ibnu At-Tiin menjawab akan hal ini bahwasanya yang dimaksud dengan “zaman” di sini adalah zaman para sahabat. Akan tetapi jawaban beliau ini ada kritikan. Karena akhir zaman para sahabat Nabi adalah pada awal tahun 100 Hijriyah, padahal kaum khawarij telah muncul lebih dari 60 tahun sebelum itu (*karena khawarij diperangi oleh Ali sekitar tahun 37 H-pen). Dan memungkinkan untuk dikompromikan bahwa yang dimaksud dengan “akhir zaman” adalah “zaman khilafah nubuwwah”. Karena hadits Safinah yang dikeluarkan dalam kitab-kitab sunan dan juga shahih Ibnu Hibbaan dan yang lainnya secara marfu’ (Nabi bersabda) :“Khilafah setelahku selama 30 tahun, setelah itu jadilah kerajaan”Dan kisah khawarij dan peperangan mereka di Nahrowan terjadi di akhir-akhir masa kekhilafahan Ali yaitu 28 tahun setelah wafatnya Nabi, yaitu 30 tahun dikurangi 2 tahun” (Fathul Baari 12/287)Ibnu Hajar telah menjelaskan bahwasanya para ulama tidak berselisih tentang bahwa yang dimaksud oleh Nabi dengan kaum khawarij yang akan muncul di akhir zaman adalah kaum khawarij yang diperangi oleh Ali bin Abi Tholib, sehingga akhirnya mereka menafsirkan lafal “Akhir zaman” yaitu zamannya para sahabat atau zaman khilafah nubuwwah.Adapun hadits Abu Sa’id Al-Khudri yang dimaskud oleh Ibnu Hajar adalah sebagai berikut :أَنَّ أَبَا سَعِيدٍ الخُدْرِيَّ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، قَالَ: بَيْنَمَا نَحْنُ عِنْدَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَهُوَ يَقْسِمُ قِسْمًا، أَتَاهُ ذُو الخُوَيْصِرَةِ، وَهُوَ رَجُلٌ مِنْ بَنِي تَمِيمٍ، فَقَالَ: يَا رَسُولَ اللَّهِ اعْدِلْ، فَقَالَ: «وَيْلَكَ، وَمَنْ يَعْدِلُ إِذَا لَمْ أَعْدِلْ، قَدْ خِبْتَ وَخَسِرْتَ إِنْ لَمْ أَكُنْ أَعْدِلُ». فَقَالَ عُمَرُ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، ائْذَنْ لِي فِيهِ فَأَضْرِبَ عُنُقَهُ؟ فَقَالَ: «دَعْهُ، فَإِنَّ لَهُ أَصْحَابًا يَحْقِرُ أَحَدُكُمْ صَلاَتَهُ مَعَ صَلاَتِهِمْ، وَصِيَامَهُ مَعَ صِيَامِهِمْ، يَقْرَءُونَ القُرْآنَ لاَ يُجَاوِزُ تَرَاقِيَهُمْ، يَمْرُقُونَ مِنَ الدِّينِ كَمَا يَمْرُقُ السَّهْمُ مِنَ الرَّمِيَّةِ، يُنْظَرُ إِلَى نَصْلِهِ فَلاَ يُوجَدُ فِيهِ شَيْءٌ، ثُمَّ يُنْظَرُ إِلَى رِصَافِهِ فَمَا يُوجَدُ فِيهِ شَيْءٌ، ثُمَّ يُنْظَرُ إِلَى نَضِيِّهِ، – وَهُوَ قِدْحُهُ -، فَلاَ يُوجَدُ فِيهِ شَيْءٌ، ثُمَّ يُنْظَرُ إِلَى قُذَذِهِ فَلاَ يُوجَدُ فِيهِ شَيْءٌ، قَدْ سَبَقَ الفَرْثَ وَالدَّمَ، آيَتُهُمْ رَجُلٌ أَسْوَدُ، إِحْدَى عَضُدَيْهِ مِثْلُ ثَدْيِ المَرْأَةِ، أَوْ مِثْلُ البَضْعَةِ تَدَرْدَرُ، وَيَخْرُجُونَ عَلَى حِينِ فُرْقَةٍ مِنَ النَّاسِ» قَالَ أَبُو سَعِيدٍ: فَأَشْهَدُ أَنِّي سَمِعْتُ هَذَا الحَدِيثَ مِنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، وَأَشْهَدُ أَنَّ عَلِيَّ بْنَ أَبِي طَالِبٍ قَاتَلَهُمْ وَأَنَا مَعَهُ، فَأَمَرَ بِذَلِكَ الرَّجُلِ فَالْتُمِسَ فَأُتِيَ بِهِ، حَتَّى نَظَرْتُ إِلَيْهِ عَلَى نَعْتِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الَّذِي نَعَتَهُBahwaasanya Abu Sa’id Al-Khudri radhiallahu ‘anhu berkata :“Tatkala kami bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan beliau sedang membagi pembagian, datanglah Dzul Khuwaishiroh, dan ia adalah seseorang dari Bani Tamim, lalu ia berkata, “Wahai Rasulullah, berbuat adil-lah engkau!”. Nabi berkata, “Celaka engkau, siapa lagi yang adil jika aku tidak adil, sungguh engkau telah merugi jika aku tidak adil”. Lalu Umar berkata, “Wahai Rasulullah izinkanlah aku untuk memenggal kepalanya?”. Rasulullah berkata, ((Biarkanlah dia, karena sesungguhnya ia memiliki sahabat (*para pengikutnya)  yang salah seorang dari kalian akan menyepelekan sholatnya dibandingkan sholat mereka, puasanya dibandingkan puasa mereka. Mereka membaca Al-Qur’an akan tetapi tidak melewati kerongkongan mereka, mereka keluar dari agama sebagaimana keluarnya anak panah (menembus badan) hewan buruan. Dilihat kepada besi anak panah maka tidak didapatkan apapun (*baik daging maupun darah binatang buruan-pen), kemudian di lihat di belakang anak panah (*tempat diletakannya tali busur panah-pen) maka tidak didapati sesuatupun, kemudian dilihat di batang anak panahnya maka tidak didapatkan sesuatu, kemudian dilihat di bulu anak panah maka tidak didapatkan sesuatupun, anak panah telah mendahului isi perut dan darah. Tanda mereka adalah seseorang berkulit hitam, salah satu dari kedua lengan atasnya seperti buah dada wanita atau seperti sepotong daging yang bergerak-gerak. Dan mereka muncul tatkala terjadi perpecahan diantara manusia))Abu Sa’id Al-Khudri berkata : Aku bersaksi bahwasanya aku mendengar hadits ini dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan aku bersaksi bahwsanya Ali bin Abi Tholib telah memerangi mereka dan aku bersama beliau, lalu Ali memerintahkan untuk mencari lelaki tersebut, lalu dicari dan didapatkanlah lelaki tersebut dan didatangkan lelaki tersebut, hingga akupun melihatnya sebagaimana yang disifatkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam” (HR Al-Bukhari no 3610)KELIMA : Para ulama telah menyebutkan dalam kaidah bahwasanya hadits-hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam saling menafsirkan satu terhadap yang lainnya. Dalam hadits Ali bin Abi Tholib disebutkan bahwasanya khawarij akan muncul di “akhir zaman”, maka kita menafsirkan makna “akhir zaman” ini dengan merujuk kepada lafal hadits-hadits yang lain. Setelah memperhatikan lafal-lafal hadits-hadits yang lain, baik yang juga diriwayatkan oleh Ali bin Abi Tholib maupun yang diriwayatkan oleh para sahabat yang lain maka kita dapati bahwa maksud Nabi dengan “akhir zaman” adalah akhir zaman sahabat atau akhir zaman khilaafah nubuwwah –sebagaimana telah lalu penjelasan Al-Hafiz Ibnu Hajar-.KEENAM :  Idahram berkata, “Ini berarti keberadaan mereka tidak dekat dengan zaman Rasulullah Saw., alias jauh”“Tidak dekat” atau “Jauh” merupakan kata yang mengandung makna yang relatif dan nisbi. Akan tetapi Idahram dengan nekatnya menentukan bahwa “jauh” maknanya hingga munculnya gerakan dakwah Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab, yaitu sekitar 12 abad sepeninggal Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Lantas kenapa dia tidak memilih makna “jauh” atau “akhir zaman” yaitu pada abad-abad sebelumnya atau sesudahnya??!!. Bukankah 4 abad atau 22 abad juga jauh dari zaman Nabi??. Bahkan bukankah lafal “akhir zaman” juga bisa berarti penghujung zaman menjelang hari kiamat??.KETUJUH :  Para ulama ahli firqoh-firqoh Islam telah menyebutkan dalam buku-buku mereka tentang firqoh-firqoh Khawarij. Silahkan para pembaca merujuk kepada kitab-kitab berikut ini–         Maqoolaat Al-Islaamiyin wa ikhtilaaf al-Musholliin karya Abul Hasan Al-‘Asy’ari–         Al-Farqu baina Al-Firoq karya Abdul Qoohir Al-Baghdaadiy–         Al-Fishol karya Ibnu Hazm Al-Andalusi–         Al-Milal wa An-Nihal karya As-SyahristaaniMereka semua telah menjelaskan tentang sekte-sekte khawarij, bahkan Abdul Qohir Al-Baghdadi menyebutkan bahwasanya ada 20 sekte khawarij, diantaranya adalah sekte Al-Azaariqoh, sekte As-Sufriyah, sekte An-Najdaat, dan sekte Al-‘Ibaadiyah. Sebagian sekte-sekte ini masih terus ada hingga zaman penulisan kitab para penulis di atas, yaitu keberadaan Khawarij yang muncul sejak zaman Ali bin Abi Tholib terus masih ada kelanjutannya dan tidak punah hingga zaman para penulis di atas.Abdul Qoohir Al-Baghdaadi yang wafat pada tahun 429 H (abad ke lima) berkata dalam kitabnya Al-Farqu bainal Firoq “Tatkala Najdah (*pendiri sekte khawarij An-Najdaat) terbunuh maka jadilah sekte khawarij An-Najdaat terpecah menjadi 3 golongan, (1) golongan yang mengkafirkan Najdah…. (2) golongan yang memberi udzur kepada Najdah atas perbuatannya, dan merekalah sekte An-Najdaat yang ada pada hari ini” (Al-Farqu baina al-Firoq hal 90)Bukankah abad ke 5 hijriyah juga termasuk jauh dari zaman Nabi?, lantas kenapa Idahram memilih abad 12 sebagai waktu munculnya khawarij?. Idahram berkata,“Oleh karena itu, bisa dibenarkan bila Salafi Wahabi masuk dalam kategori yang disitir oleh hadis di atas. Sebab ajaran Salafi Wahabi baru muncul pa da abad-18 Masehi, atau 1200 tahun setelah masa Rasulullah Saw. Pendiri Salafy Wahabi, Muhammad bin Abdil Wahhab, pun baru wafat pada tahun 1206 Hijriah/1792 Masehi”Bahkan bukankah sekte khawarij Ibadhiyah hingga saat ini masih eksis di negara Oman?!!KEDELAPAN : Dakwah Salafy Wahabi bukanlah muncul sejak zaman Syaikh Muhammad bin Abdil Wahhab.Idahram sendiri telah menyatakan bahwa dakwah Salafi Wahabi adalah perpanjangan dari dakwah Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah. Idahram berkata, “Pendiri Wahabi ini sangat mengagumi Ibnu Taimiyyah, seorang ulama kontroversial yang hidup di abad ke-8 Hijriyah dan banyak mempengaruhi cara berpikirnya” (Sejarah Berdarah… hal 27)Bahkan sampai sering terdengar bahwa Ibnu Taimiyyah adalah ulama wahabi, padahal Ibnu Taimiyyah wafat 4 abad sebelum lahirnya Muhammad bin Abdil Wahhab.Jika perkaranya demikian, lantas kenapa Idahram tidak menyatakan bahwa gerakan Salafy Wahabi sudah muncul sejak abad ke-8 hijriyah??!!Bukankah yang terpengaruh dengan dakwah Ibnu Taimiyyah selain Muhammad bin Abdil Wahhab juga banyak dari kalangan para ulama??, contohnya Ibnul Qoyiim, Imam Adz-Dzahabi As-Syafii, dan Imam Ibnu Katsir rahimahulullah??? Apakah mereka semua juga adalah kaum salafi khawarij???!!bersambung…Abu Abdilmuhsin Firanda Andirjawww.firanda.com
BAB KETIGA SALAFI WAHABI = KHAWARIJ??!!Tatkala kaum yang hasad kepada kelompok Salafy Wahabi sudah kehabisan hujah dan dalil untuk menjawab bantahan-bantahan kaum Wahabi yang membongkar kedok kesesatan mereka, maka kaum yang hasad ini tidak putus asa. Masih ada senjata yang bisa mereka gunakan untuk menjatuhkan kaum wahabi… yaitu DUSTA !!!!., Hasad di dada mereka membuahkan penghasutan dan provokasi masyarakat umum yang tidak mengerti akan hakekat dakwah Salafi Wahabi.Sudah terlalu banyak kedustaan yang saya temukan pada kaum yang hasad kepada wahabi sebagaimana yang telah kami paparkan dalam dua buku kami (“Ketika Sang Habib Dikritik”, dan “Ketinggian Allah di atas makhluknya” yang merupakan bantahan kepada sang pendusta Abu Salafy).Demikian pula tatkala muncul dan melejitnya buku yang berjudul “Sejarah Berdarah Sekte Salafi Wahabi, Mereka membunuh semuanya termasuk para ulama”….ternyata tidak ada dalil yang bisa ia paparkan kecuali DUSTA.Judul buku yang sangat provokatif ini mengesankan bahwa kaum Salafi Wahabi adalah kaum yang bengis dan haus darah, hobi membunuh…., semua orang mereka bunuh bahkan para ulama !!!!.Untuk membenarkan dan melegalisasikan kesan dusta ini maka sang penulis –Syaikh Idahram- berusaha mencap kaum salafi wahabi sebagai kaum khawarij yang terkenal bengis. Bahkan ia dengan nekat memvonis hadits-hadits tentang khawarij kepada kaum salafi wahabi.Seseorang yang berpikiran jernih sedikit saja, tentunya dengan serta-merta akan mengetahui kedustaan yang bodoh ini…Kerajaan Arab Saudi –yang merupakan gudang dan markaz kaum salafi wahabi-, apakah benar Kerajaan Arab Saudi sedemikian bengisnya … suka menumpahkan darah??, suka membunuh bahkan membunuh para ulama??!!. Apakah jika ada orang yang menyelisihi Kerajaan Arab Saudi serta-merta langsung dibunuh???, apakah Kerajaan Arab Saudi hobi menumpahkan darah jama’ah haji??!!Ataukah sebaliknya…terlalu banyak sumbangsih Kerajaan Arab Saudi terhadap kaum muslimin di penjuru dunia…., diantaranya pelayanan jema’ah haji dari seantero dunia dengan berbagai madzhab dan aqidah yang mereka bawa…, semuanya dilayani oleh Kerajaan Arab Saudi, tatkala terjadi bencana alam di tanah air kita…?, bahkan di negeri-negeri islam..??HAKEKAT KHAWARIJKhawarij…. Suatu sekte sesat yang menggambarkan momok yang haus darah, hobi menumpahkan darah kaum muslimin. Apakah hakekat sekte sesat ini???!!. Benarkah Kaum Salafi Wahabi adalah kaum khawarij yang haus darah kaum muslimin??!!.Para ulama yang menulis khusus tentang firqoh-firqoh Islam telah menyebutkan secara specifik tentang aqidah Khawarij.Abul Hasan Al-‘As’ari (wafat 330 H) berkata“Tentang perkara yang mengumpulkan kelompok-kelompok khawarij:Kelompok-kelompok Khawarij bersepakat dalam hal pengkafiran Ali bin Abi Thoolib rahdiallahu ‘anhu karena beliau menyerahkan hukum (*kepada dua hakim-pen), dan mereka (kelompok-kelompok khawarij) berselisih apakah kekufurannya tersebut merupakan kesyirikan ataukah bukan?Dan mereka bersepakat bahwa seluruh dosa besar merupakan kekufuran, kecuali kelompok An-Najdaat (*salah satu firqoh dari pecahan firqoh-firqoh khawarij, yaitu merupakan pengikut seseorang yang bernama Najdah bin ‘Aamir-pen) karena kelompok An-Najdaat tidak mengatakan demikian.Dan mereka bersepakat bahwasanya Allah ta’ala meng’adzab para pelaku dosa besar yang abadi, kecuali kelompok An-Najdaat, para pengikut Najdah (*bin ‘Amir)” (Maqoolaat Al-Islaamiyiin wa ikhtilaaf al-Musholliin 1/167-168, cetakan Al-Maktabah al-‘Ashriyah Beirut)Abdul Qoohir Al-Baghdaadi (wafat 429 H) berkata : “Para ulama telah berselisih tentang perkara apakah yang mengumpulkan (disepakati) oleh kelompok-kelompok khawarij yang beraneka ragam sekte-sektenya. Al-Ka’biy dalam kitab maqolaat nya menyebutkan bahwa yang mengumpulkan seluruh sekte-sekte khawarij adalah : Mengkafirkan Ali, Utsman, dan dua Hakim, para peserta perang jamal dan seluruh yang ridho dengan penyerahan hukum kepada dua hakim, dan juga pengkafiran karena pelanggaran dosa, dan wajibnya khuruuj (memberontak) kepada pemimpin yang dzalim“.Syaikh kami Abul Hasan Al-Asy’ari berkata : Yang mengumpulkan mereka adalah pengkafiran Ali, Utsman, para peserta perang Jamal, dan hakim, dan siapa saja yang ridho terhadap penyerahan hukum kepada dua hakim, atau membenarkan kedua hakim tersebut atau salah satu dari keduanya, dan memberontak kepada penguasa yang dzalim”Yang benar adalah yang disebutkan oleh Syaikh kami Abul Hasan Al-Asy’ari dari mereka (khawarij). Al-Ka’biy telah keliru tatkala menyebutkan bahwa kahwarij bersepakat akan kafirnya pelaku dosa, karena sekte Khawarij An-Najdaat tidak mengkafirkan orang-orang yang melakukan dosa dari orang-orang yang sepakat dengan mereka”  (Al-Farqu baina Al-Firoq hal 73, cetakan Maktabah Muhammad Ali Subaih, Mesir)Ibnu Hazm (wafat 456 H) berkata : “Barangsiapa yang sepakat dengan khawarij dalam hal mengingkari penyerahan hukum (*kepada dua hakim), dan pengkafiran para pelaku dosa besar, serta pendapat memberontak kepada para penguasa yang dzalim, dan para pelaku dosa besar kekal di neraka, para penguasa boleh saja dari selain quraisy maka dia adalah khawarij, meskipun ia menyelishi khawarij pada perkara-perkara yang lain yang diperselisihkan oleh kaum muslimin. Dan jika ia menyelisihi mereka pada perkara-perkara yang kami sebutkan maka ia bukanlah khawarij” (Al-Fisol fi al-Milal wa al-Ahwaa’ wa an-Nihal, tahqiq DR Abdurrohim ‘Umairoh, Daar Al-Jail, Beiruut, 2/270)As-Syahristaani (wafat 548 H) berkata: “Siapa yang memberontak kepada penguasa yang sah yang telah disepakati oleh jama’ah maka dinamakan khariji, sama saja apakah bentuk pemberontakan tersebut di zaman para sahabat, yaitu memberontak kepada para khulafaa rasyidin, atau pemberontakan terjadi setelah itu, yaitu memberontak kepada para tabi’in yang mengikuti para sahabat dengan baik, dan juga memberontak kepada para penguasa di sepanjang zaman….Dan Wa’iidiyah termasuk dalam khawarij, dan merekalah yang menyatakan kafirnya pelaku dosa besar dan kekal di neraka” (Al-Milal wa An-Nihal 1/132, Daar Al-Ma’rifah, Beiruut, Libanon, cetakan ke-3)KesimpulanDari perjelasan di atas dari para ulama ahli sekte-sekte Khawarij maka dapat diketahui ada beberapa aqidah khusus yang merupakan ciri khas sekte-sekte khawarij dan disepakati oleh seluruh sekte-sekte khawarij. Aqidah-aqidah tersebut adalah :Pertama : Mengkafirkan Ali dan dua hakim (yaitu Abu Musa Al-‘Asy’ari dan ‘Amr bin Al-‘Aash) radhialahu ‘anhumKedua : Mengkafirkan para pelaku dosa besar (kecuali sekte An-Najdaat tidak berpendapat demikian)Ketiga : Mewajibkan memberontak kepada penguasa yang dzalim.Inilah aqidah khusus yang disepakati oleh seluruh sekte-sekte khawarij. Dan tiga aqidah inilah yang telah dilakukan oleh khawarij yang muncul pertama kali di zaman Ali bin Abi Tholib, (1) mereka telah mengkafirkan Ali bin Abi Tholib serta sebagian sahabat, dan (2) alasan mereka mengkafirkan karena mereka menganggap Ali bin Abi Tholib telah terjerumus dalam dosa besar yaitu berhukum kepada selain Allah (karena Ali menyerahkan hukum kepada dua hakim), dan barang siapa yang terjerumus dalam dosa besar menjadi kafir menurut mereka, (3) sehingga jadilah mereka memberontak kepada pemerintahan Ali bin Abi Tholib.Dan sebagaimana pernyataan Ibnu Hazm rahimahullah bahwasanya barangsiapa yang memiliki aqidah ini (sepakat dengan khawarij dalam aqidah ini) meskipun ia menyelisihi khawarij dalam hal-hal yang lain maka ia adalah seorang khawarij. Adapun jika ia menyelisihi aqidah-aqidah khusus khawarij ini maka ia bukanlah khawarij sebagaimana ditegaskan oleh Ibnu Hazm di atas.Kesimpulan tentang 3 aqidah sekte khawarij ini ternyata disepakati oleh DR Sa’id Aqil Siraj, beliau berkata di hal 13-15,“Dari kelompok yang membunuh Khalifah Ali inilah lahir kelompok yang disebut Khawarij. Kelompok ini memiliki prinsip (*1) orang yang melakukan dosa besar satu kali dianggap kafir. Jadi, (*2) Ali, Mu’awiyah, ‘Amr bin Al-‘Aash, Aisyah, Thalhah, Zubair dan sahabat Nabi Saw. lainnya yang terlibat dalam perang saudara (Jamal dan Shifin) yang membunuh sesama muslim dianggap kafir. Kelompok ini berkembang menjadi (*3) oposisi pemerintah sepanjang masa“Lantas dengan meninjau kesimpulan di atas, maka marilah kita renungkan tentang kelompk Salafy Wahabi…, apakah mereka beraqidah sebagaimana aqidah sekte khawarij sebagaimana yang dituduhkan oleh Idahram dan didukung oleh DR Said Aqil Siraj???, Apakah kaum salafy wahabi beraqidah dengan salah satu dari ketiga aqidah khawarij di atas??,–     Apakah kaum salafy wahabi mengkafirkan Ali, Mu’awiyah, Aisyah, ‘Amr bin Al-‘Aash, dan para sahabat yang ikut serta dalam perang jamal dan shifin??. Ataukah mereka yang justru mejunjung tinggi para sahabat tersebut, dan membela mereka habis-habisan, terutama sahabat Mu’awiyah dan Ummul Mukminin Aisyah yang telah dikafirkan oleh kaum sekte sesat Syia’h ??!–   Apakah kaum salafi wahabi mengkafirkan seorang muslim hanya dikarenakan satu dosa besar yang dilakukan olehnya??!!, ataukah justru kaum salafy wahabi yang getol membantah pemahaman takfiriyin yang hobi mengkafirkan pemerintah??. Apakah pernah didapati kaum salafy wahabi yang mengkafirkan orang yang berzina?, atau mencuri?, atau membunuh orang lain??!!!. Kalaupun kaum salafy wahabi mengkafirkan maka yang mereka kafirkan adalah orang yang telah dinyatakan kafir oleh Al-Qur’an dan As-Sunnah, itupun setelah ditegakkan hujjah dan penjelasan kepadanya.–    Apakah kaum salafy wahabi menyerukan untuk memberontak kepada pemerintah??!. Ataukah justru kaum salafy wahabi yang senantiasa menyeru untuk taat kepada pemerintah ???. Barang siapa yang mengikuti kajian-kajian yang disampaikan oleh para dai salafy maka ia akan paham bahwasanya kaum salafy sangat memerangi sikap oposisi kepada pemerintah !!!!Vonis Nekat dan Membabi Buta dari Idahram !!Untuk menggolkan tuduhan dustanya terhadap Salafi Wahabi –bahwasanya kaum wahabi adalah kaum yang haus darah dan hobi menumpahkan darah kaum muslimin-, maka Syaikh Idahram berusaha –sekuat tenaga- untuk mengklaim bahwa Salafi Wahabi adalah Khawarij !!!Bahkan Idahram nekat untuk memastikan dan memvonis bahwa kaum khawarij yang disebutkan oleh Nabi shallallahu alaihai wa sallam dalam hadits-hadits yang banyak adalah mereka kaum Salafi Wahabi.Syaikh Idahram membuat sebuah pembahasan yang beliau beri judul :“Hadis-Hadis Rasulullah Saw tentang Salafi Wahabi“, kemudian Syaikh Idahram berkata :“Diantara tanda-tanda kebenaran akan kenabian Rasulullah Saw adalah berita-berita gaib tentang masa depan, yang Allah Swt bukakan untuk beliau. Oleh karena itu, kita mendapati ayat-ayat Al-Qur’an penuh dengan kebenaran informasi itu, baik yang diberitakan secara rinci maupun secara umum. Begitu juga dengan hadis-hadis Nabi Saw, tidak lepas dari informasi-informasi gaib semacam itu.Istimewanya lagi, hadis-hadis terkait salafi Wahabi ini bukanlah hadis-hadis Ahad, melainkan hadis-hadis Mutawatir yang diriwayatkan oleh kumpulan banyak sahabat Nabi Saw yang jujur dan terpercaya, kepada kumpulan banyak sahabat lain atau tabi’in atau orang-orang setelahnya. Artinya, tidak ada celah bagi kebohongan massal terkait hadis-hadis tersebut karena begitu banyaknya perawi yang meriwayatkannya…..Terlebih lagi-sebagai salah satu indikasi lain akan kebenaran hadis-hadis tentang Salafi Wahabi ini-, hadis-hadis tersebut ditulis pada abad ke-2 dan ke-3 Hijriyah, yang mana pada zaman itu masa depan umat manusia tidak ada yang mengetahui dan tidak bisa diprediksi sama sekali. Bahkan pada saat itu leluhur dan nenek moyang ke-10 Muhammad ibnu Abdul Wahab (pendiri Salafi Wahabi) belum dilahirkan. Sehingga sangat mustahil jika hadis-hadis tersebut ditulis secara sengaja berdasarkan pengetahuan mereka tentang Salafi Wahabi, yang baru muncul 1200 tahun kemudian, yaitu di abad 18 Masehi/12 Hijriyah”(Demikian perkataan Syaikh Idahram dalam bukunya hal 139-140). Kemudian beliaupun menyebutkan hadits-hadits tentang firqoh Khawarij, yang seluruh hadits-hadits tersebut ditujukan oleh Nabi kepada kaum Salafi Wahabi –sebagai vonis Syaikh Idahram-.Diantara pendukung paham Idahram adalah DR Aqil Siraj yang memuji buku karya Idahram ini. Akan tetapi DR Said Aqil Siraj –tidaklah nekat seperti Idahram dalam memvonis-, beliau tidak memvonis kaum salafi wahabi sebagai kaum khawarij, meskipun beliau tetap menuduh adanya kesamaan antara sekte khawarij dengan kaum salafi wahabi. Beliau berkata :“Diantara kesimpulannya adalah, Salafi Wahabi bukanlah Khawarij. Karena Khawarij muncul pada tahun ke 37 Hijriyah di awal perkembangan Islam, sedangkan Salafi Wahabi baru hadir di abad-18 Masehi, atau 1200 tahun setelah masa Rasulullah Saw. yang ditandai dengan dakwah Syaikh Muhammad bin Abdil Wahab (w.1206 H/1792 M). Namun demikian, ada beberapa sisi kesamaan”(Demikianlah tutur beliau sebagai kata pengantar emas terhadap buku Berdarah Sekte Salafi Wahabi karya Syaikh Idahram hal 16)Hadits-hadits yang dijadikan dalil oleh Idahram bahwasanya Khawarij yang dimaksud oleh Nabi adalah kaum Salafy WahabiIdahram berkata,((“Adapun hadits-hadits Nabi Saw. yang terkait dengan Salafy Wahabi dan memliki banyak kesamaan dengan ciri-ciri dan sifat-sifat yang ada pada mereka, diantaranya adalah :1.Waktu Kemunculan Mereka adalah “di Akhir Zaman”سَيَخْرُجُ قَوْمٌ فِي آخِرِ الزَّمَانِ أَحْدَاثُ الأَسْنَانِ سُفَهَاءِ الأَحْلاَمِ يَقُوْلُوْنَ مِنْ خَيْرِ قَوْلِ الْبَرِيَّةِ لاَ يُجَاوِزُ إِيْمَانُهُمْ حَنَاجِرَهُمْ يَمْرُقُوْنَ مِنَ الدِّيْنِ كَمَا يَمْرُقُ السَّهْمُ مِنَ الرَّمِيَّةِ فَأَيْنَمَا لَقِيْتُمُوْهُمْ فَاقْتُلُوْهُمْ فَإِنَّ فِي قَتْلِهِمْ أَجْرًا لِمَنْ قَتَلَهُمْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ“Di akhir zaman nanti akan keluar segolongan kaum yang muda usianya, bodoh cara berpikirnya, mereka berbicara dengan sabda Rasulullah, namun iman mereka tidak sampai melewati kerongkongan. Mereka keluar dari agama Islam seperti anak panah tembus keluar dari (badan) binatang buruannya. Apabila kamu bertemu dengan mereka maka bunuhlah mereka, karena membunuh mereka mendapat pahala di sisi Allah pada hari kiamat” (HR Al-Bukhari, Abu Dawud, Tirmidzi, Ahmad, Nasa’i dan lainnya)يَأْتِي فِي آخِرِ الزَّمَانِ قَوْمٌ حُدَثَاءُ الأَسْنَانِ سُفَهَاءُ الأَحْلاَمِ يَقُوْلُوْنَ مِنْ خَيْرِ قَوْلِ الْبَرِيَّةِ يَمْرُقُوْنَ مِنَ الإِسْلاَمِ كَمَا يَمْرُقُ السَّهْمُ مِنَ الرَّمِيَّةِ لاَ يُجَاوِزُ إِيْمَانُهُمْ حَنَاجِرَهُمْ فَأَيْنَمَا لَقِيْتُمُوْهُمْ فَاقْتُلُوْهُمْ فَإِنَّ قَتْلَهُمْ أَجْرٌ لِمَنْ قَتَلَهُمْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ“Akan datang di akhir zaman suatu kaum yang muda usianya, bodoh cara berpikirnya dan berbicara dengan sabda Rasulullah. Mereka keluar dari Islam seperti anak panah tembus keluar dari badan binatang buruannya. Iman mereka tidak sampai melewati tenggorokannya. Maka apabila kamu bertemu dengan mereka bunuhlah, karena membunuh mereka mendapat pahala di sisi Allah pada hari kiamat’ (HR Al-Bukhari, Muslim, dan lainnya)Dari hadits di atas bisa kita ambil beberapa poin tentang kaum tersebut, yaitu:a.      Waktu kemunculannya ada “di akhir zaman”Ini berarti keberadaan mereka tidak dekat dengan zaman Rasulullah Saw., alias jauh. Lebih jelasnya, kaum/golongan yang dimaksud dalam hadis ini bukan kaum khawarij ataupun kaum yang mengikuti Musailamah Al-Kadzdzab. Sebab, kehadiran golongan khawarij ini masih di zaman sahabat Nabi Saw., tepatnya di masa Khalifah Rasyidah ke-4, Imam Ali ibnu Abi Thalib, yakni pada bulan safar tahun 37H. Begitu pula Musailamah al-Kadzdzab yang telah muncul bahkan pada masa Nabi masih hidup.Oleh karena itu, bisa dibenarkan bila Salafi Wahabi masuk dalam kategori yang disitir oleh hadis di atas. Sebab ajaran Salafi Wahabi baru muncul pada abad-18 Masehi, atau 1200 tahun setelah masa Rasulullah Saw. Pendiri Salafy Wahabi, Muhammad bin Abdil Wahhab, pun baru wafat pada tahun 1206 Hijriah/1792 Masehi.”))demikian pernyataan Idahram.Bantahan terhadap igauan Idahram ini dari beberapa sisi;PERTAMA :  Kontradiksi Idahram dan DR Said Aqil SiroojIdahram nekat memvonis bahwa yang dimakasud oleh Nabi dengan khawarij adalah kaum Salafi Wahabi. Ternyata hal ini bertentangan dengan pernyataan DR Said Aqil Sirooj yang berkata, :“Diantara kesimpulannya adalah, Salafi Wahabi bukanlah Khawarij. Karena Khawarij muncul pada tahun ke 37 Hijriyah di awal perkembangan Islam, sedangkan Salafi Wahabi baru hadir di abad-18 Masehi, atau 1200 tahun setelah masa Rasulullah Saw. yang ditandai dengan dakwah Syaikh Muhammad bin Abdil Wahab (w.1206 H/1792 M). Namun demikian, ada beberapa sisi kesamaan”Lantas mana yang kita benarkan?, kesimpulan Idahram ataukah Sang Doktor??. Meskipun hingga saat ini kebingungan masih berkecamuk di benak saya, kok bisa sang Doktor memberi pengantar kepada buku Idahram yang banyak berisi kedustaan??, terlebih lagi kesimpulan sang Doktor bertentangan dengan kesimpulan Idahram??!!.KEDUA : Perhatikanlah pendalilan DR Said Aqil Siroj yang menjadikan beliau berkesimpulan bahwa Salafy bukanlah Khawarij !!!, beliau berkata, “Karena Khawarij muncul pada tahun ke 37 Hijriyah di awal perkembangan Islam, sedangkan Salafi Wahabi baru hadir di abad-18 Masehi, atau 1200 tahun setelah masa Rasulullah Saw. yang ditandai dengan dakwah Syaikh Muhammad bin Abdil Wahab (w.1206 H/1792 M)”.Ternyata DR Said tidak memahami makna “Akhir Zaman”, sebagaimana yang dipahami oleh idahram !!KETIGA :  Igauan idahram ini menyelisihi pemahaman para sahabat yang meriwayatkan hadits-hadits tentang khawarij, seperti Ali bin Tholib, Sahl bin Hunaif dan Abu Sa’id Al-Khudri radhiallahu ‘anhum. Tentunya para sahabat yang meriwayatkan hadits-hadits tentang khawarij lebih paham tentang maksud Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dari pada Idahram yang hanya bisa mengigau.Sesungguhnya hadits-hadits yang mengabarkan bahwa khawarij akan muncul di akhir zaman diriwayatkan oleh Ali bin Abi Thoolib radhiallahu ‘anhu.عن سَلَمَةَ بْنِ كُهَيْلٍ قَالَ أَخْبَرَنِى زَيْدُ بْنُ وَهْبٍ الْجُهَنِىُّ : أَنَّهُ كَانَ فِى الْجَيْشِ الَّذِينَ كَانُوا مَعَ عَلِىٍّ رضي الله عنه الَّذِينَ سَارُوا إِلَى الْخَوَارِجِ فَقَالَ عَلِىٌّ رضي الله عنه : أَيُّهَا النَّاسُ إِنِّى سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَقُولُ : « يَخْرُجُ قَوْمٌ مِنْ أُمَّتِى يَقْرَءُونَ الْقُرْآنَ لَيْسَ قِرَاءَتُكُمْ إِلَى قِرَاءَتِهِمْ بِشَيْئ وَلاَ صَلاَتُكُمْ إِلَى صَلاَتِهِمْ بِشَيْئ وَلاَ صِيَامُكُمْ إِلَى صِيَامِهِمْ بِشَيْئ يَقْرَءُونَ الْقُرْآنَ يَحْسَبُونَ أَنَّهُ لَهُمْ وَهُوَ عَلَيْهِمْ لاَ تُجَاوِزُ صَلاَتُهُمْ  تَرَاقِيَهُمْ يَمْرُقُونَ مِنَ الإِسْلاَمِ كَمَا يَمْرُقُ السَّهْمُ مِنَ الرَّمِيَّةِ لَوْ يَعْلَمُ الْجَيْشُ الَّذِينَ يُصِيبُونَهُمْ مَا قُضِىَ لَهُمْ عَلَى لِسَانِ نَبِيِّهِمْ -صلى الله عليه وسلم- لاَتَّكَلُوا عن الْعَمَلِ وَآيَةُ ذَلِكَ أَنَّ فِيهِمْ رَجُلاً لَهُ عَضُدٌ وَلَيْسَ لَهُ ذِرَاعٌ عَلَى رأس عَضُدِهِ مِثْلُ حَلَمَةِ الثَّدْىِ عَلَيْهِ شَعَرَاتٌ بِيضٌ ». أَفَتَذْهَبُونَ إِلَى مُعَاوِيَةَ وَأَهْلِ الشَّامِ وَتَتْرُكُونَ هَؤُلاَءِ يَخْلُفُونَكُمْ فِى ذَرَارِيِّكُمْ وَأَمْوَالِكُمْ وَاللَّهِ إِنِّى لأَرْجُو أَنْ يَكُونُوا هَؤُلاَءِ الْقَوْمَ فَإِنَّهُمْ قَدْ سَفَكُوا الدَّمَ الْحَرَامَ وَأَغَارُوا فِى سَرْحِ النَّاسِ فَسِيرُوا عَلَى اسْمِ اللَّهِ. قَالَ : سَلَمَةُ بْنُ كُهَيْلٍ : فَنَزَّلَنِى زَيْدُ بْنُ وَهْبٍ مَنْزِلاً مَنْزِلاً حَتَّى مَرَّ بِنَا عَلَى قَنْطَرَةٍ قَالَ فَلَمَّا الْتَقَيْنَا وَعَلَى الْخَوَارِجِ يومئذ عَبْدُ اللَّهِ بْنُ وَهْبٍ الرَّاسِبِىُّ فَقَالَ لَهُمْ : أَلْقُوا الرِّمَاحَ وَسُلُّوا السُّيُوفَ مِنْ جُفُونِهَا فَإِنِّى أَخَافُ أَنْ يُنَاشِدُوكُمْ كَمَا نَاشَدُوكُمْ يَوْمَ حَرُورَاءَ قَالَ : فَوَحَّشُوا بِرِمَاحِهِمْ وَاسْتَلُّوا السُّيُوفَ وَشَجَرَهُمُ النَّاسُ بِرِمَاحِهِمْ – قَالَ – وَقَتَلُوا بَعْضَهُمْ عَلَى بَعْضِهِمْ . قَالَ : وَمَا أُصِيبَ مِنَ النَّاسِ يَوْمَئِذٍ إِلاَّ رَجُلاَنِ فَقَالَ عَلِىٌّ عَلَيْهِ رضي الله عنه : الْتَمِسُوا فِيهِمُ الْمُخْدَجَ فَلَمْ يَجِدُوا قَالَ : فَقَامَ عَلِىٌّ رضى الله عنه بِنَفْسِهِ حَتَّى أَتَى نَاسًا قَدْ قُتِلَ بَعْضُهُمْ عَلَى بَعْضٍ فَقَالَ : أَخِّرُوهُمْ فَوَجَدُوهُ مِمَّا يَلِى الأَرْضَ فَكَبَّرَ ثم قَالَ : صَدَقَ اللَّهُ وَبَلَّغَ رَسُولُهُ. فَقَامَ إِلَيْهِ عَبِيدَةُ السَّلْمَانِىُّ فَقَالَ : يَا أَمِيرَ الْمُؤْمِنِينَ وَاللَّهِ الَّذِى لاَ إِلَهَ إِلاَّ هُوَ لَقَدْ سَمِعْتَ هَذَا مِنْ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- فَقَالَ : إِى وَاللَّهِ الَّذِى لاَ إِلَهَ إِلاَّ هُوَ حَتَّى اسْتَحْلَفَهُ ثَلاَثًا وَهُوَ يَحْلِفُ.“Dari Salamah bin Kuhail berkata, Telah mengabarkan kepadaku Zaid bin Wahb Al-Juhani bahwasanya ia termasuk pasukan yang bersama Ali bin Abi Tholib yang pasukan tersebut berjalan menuju khawarij. Maka Ali radhiallahu ‘anhu berkakata, “Wahai pasukan, sesungguhnya aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata : ((akan keluar suatu kaum dari umatku mereka membaca Al-Qur’an, bacaan Al-Qur’an kalian tidak ada apa-apanya dibandingkan bacaan Al-Qur’an mereka, demikian pula sholat kalian dibandingkan sholat mereka, juga puasa kalian dibandingkan puasa mereka. Mereka membaca Al-Qur’an, mereka menyangka bahwasanya al-Qur’an membela mereka, padahal al-Qur’an membantah mereka. Sholat mereka tidak melebihi kerongkongan mereka, mereka keluar dari Islam sebagaimana anak panah (tembus) keluar dari (badan) binatang buruannya. Jika seandainya pasukan yang memerangi mereka mengetahui pahala yang dijanjikan bagi mereka melalui lisan Nabi mereka shallallahu ‘alaihi wa sallam maka sungguh mereka akan mencukupkan bersandar kepada pahala tersebut dari amalan (sholeh yang lain).  Dan tandanya yaitu diantara mereka (khawarij) ada seseorang lelaki (buntung) hanya memiliki lengan atas tanpa lengan bawah, dan di ujung lengan atasnya ada seperti puting buah dada, padanya beberapa helai rambut putih))Maka apakah kalian pergi menuju Mu’awiyah dan penduduk Syam lantas kalian meninggalkan mereka ini?, Mereka akan merampas keturunan kalian dan membunuh mereka serta merampas dan merusak harta kalian. Demi Allah aku sungguh benar-benar berharap jika mereka ini adalah kaum khawarij, karena mereka telah menumpahkan darah yang haram, mereka telah menyerang dan merusak hewan-hewan ternak masyarakat, maka berjalanlah kalian di atas nama Allah.Salamah bin Kuhail berkata, “Maka Zaid bin Wahb menurunkan aku di tempat demi tempat, hingga akhirnya kami melewati sebuah jembatan (*yaitu sekitar lokasi peperangan pasukan Ali dan khawarij), ia berkata :Tatkala kami bertemu khawarij, dan tatkala itu khawarij dipimpin oleh Abdul Wahhab Ar-Roosibi, maka Alipun berkata kepada pasukannya, “Lemparkanlah tombak-tombak kalian, keluarkanlah pedang-pedang kalian dari sarungnya, karena sesungguhnya aku khawatir mereka akan meminta perdamaian sebagaimana mereka meminta damai tatkala peristiwa Haruuroo’ !!”. Maka merekapun melemparkan tombak-tombak mereka dari jauh dan terbentangkanlah pedang-pedang mereka, dan pasukan Ali pun menikam mereka (khawarij) dengan tombak-tombak mereka. Akhirnya mereka membunuh khawarij hingga mayat mereka bertumpukan. Tidak ada dari pasukan Ali yang terluka kecuali hanya dua orang. Maka Ali berkata, “Carilah si cacat (*yaitu lelaki buntung) !!”. Akan tetapi mereka tidak menemukannya. Maka Alipun lalu mencari sendiri, hingga akhirnya ia mendatangi mayat-mayat (khawarij) yang bertumpukan, lalu ia berkata, “Pindahkan mereka !”. Merekapun mendapati si cacat tersebut tergeletak di tanah, maka Ali pun bertakbir dan berkata, “Sungguh maha benar Allah, dan Rasul Nya telah menyampaikan.” Maka ‘Ubaidah As-Salmani mendatangi Ali lalu berkata, “Wahai amirul mukminin, demi Allah Dzat yang tidak ada sesembahan melainkan Dia, apakah engkau telah mendengar ini dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam?”. Ali berkata, “iya, Demi Allah Dzat yang tidak ada sesembahan yang berhak disembah kecuali Dia”, sampai ‘Abidah meminta sumpah kepada Ali sebanyak tiga kali dan Ali pun bersumpah sebanyak tiga kali” (HR Muslim no 1066)Kisah di atas jelas menunjukkan bahwa Ali bin Abi Tholib yang meriwayatkan hadits-hadits tentang khawarij, yang telah meriwayatkan hadits bahwa khawarij muncul di akhir zaman, beliau telah memahami bahwa maksud Nabi dengan kaum khawarij adalah kaum yang diperangi oleh Ali bin Abi Tholib. Bahkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menyebutkan tentang ciri-ciri kaum khawarij yang dianjurkan untuk diperangi dan diberi ganjaran yang besar, yaitu diantara pasukan khawarij ada seorang yang cacat yaitu buntung tangannya.Karenanya Ali bin Tholib tidak memberikan kesempatan kepada kaum khawarij untuk meminta perdamaian, akan tetapi beliau langsung memerintahkan pasukannya menyerang dari arah jauh agar beliau dan pasukannya mendapatkan ganjaran besar yang dijanjikan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.Igauan Idahram ini juga menyelisihi pemahaman sahabat Sahl bin Hunaif yang meriwayatkan hadits tentang Khawarij.عَنْ يُسَيْرِ بْنِ عَمْرٍو قَالَ دَخَلْتُ عَلَى سَهْلِ بْنِ حُنَيْفٍ فَقُلْتُ حَدِّثْنِي مَا سَمِعْتَ مِنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ فِي الْحَرُورِيَّةِ قَالَ أُحَدِّثُكَ مَا سَمِعْتُ لَا أَزِيدُكَ عَلَيْهِ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَذْكُرُ قَوْمًا يَخْرُجُونَ مِنْ هَاهُنَا وَأَشَارَ بِيَدِهِ نَحْوَ الْعِرَاقِ يَقْرَءُونَ الْقُرْآنَ لَا يُجَاوِزُ حَنَاجِرَهُمْ يَمْرُقُونَ مِنْ الدِّينِ كَمَا يَمْرُقُ السَّهْمُ مِنْ الرَّمِيَّةِ قُلْتُ هَلْ ذَكَرَ لَهُمْ عَلَامَةً قَالَ هَذَا مَا سَمِعْتُ لَا أَزِيدُكَ عَلَيْهِDari Yusair bin ‘Amr  berkata, “Aku menemui Sahl bin Hunaif (radhiallahu ‘anhu) lalu aku berkata, “Sampaikanlah kepadaku hadits yang engkau dengar dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang Haruriyah“. Sahl berkata, Aku akan menyampaikan kepada engkau hadits yang aku dengar dan aku tidak akan menambah-nambahi. Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebut suatu kaum yang keluar dari arah sini -dan Nabi mengisyaratkan tangannya ke arah Iraq- mereka membaca Al-Qur’an akan tetapi tidak melewati kerongkongan mereka, mereka keluar dari agama sebagaimana keluarnya anak panah tembus dari badan hewan buruannya”.Aku (yaitu Yusair bin ‘Amr) berkata, “Apakah Nabi menyebutkan suatu tanda tentang mereka?”, Sahl berkata, “Ini yang aku dengar, aku tidak menambah-nambahinya” (HR Ahmad no 15977)Al-Hafiz Ibnu Hajar berkata :وفي هذا أن سهل بن حنيف صرَّح بأن الحرورية هم المراد بالقوم المذكورين في أحاديث هذين البابين“Dan dalam hadits ini menunjukkan bahwasanya Sahl bin Hunaif (radhiallahu ‘anhu) menegaskan bahwasanya Al-Haruriyah (*yaitu khawarij yang memberontak kepada Ali bin Abi Tholib) merekalah yang dimaksud dengan kaum yang disebutkan dalam hadits-hadits pada dua bab ini” (Fathul Baari 12/302), Maksud Ibnu Hajar yaitu hadits-hadits tentang khawarij yang dibawakan oleh Imam Al-Bukhari dalam shahihnya dalam dua bab, yaitu bab قَتْلُ الْخَوَارِجِ وَالْمُلْحِدِيْنَ “Membunuh kaum khawarij dan kaum  mulhid” dan bab مَنْ تَرَكَ قِتَالَ الْخَوَارِجِ لِلتَّأْلِيْفِ “Orang yang tidak memerangi khawarij untuk mengambil hati”Ibnu Hajar juga menyatakan bahwa Abu Sa’id Al-Khudri radhiallahu ‘anhu juga menyatakan bahwa kaum khawarij yang dimaksudkan oleh Nabi dalam hadits-haditsnya adalah khawarij haruriyah yang memberontak kepada Ali bin Abi Tholib. (lihat Fathul Baari 12/302)KEEMPAT : Para ulama yang menjelaskan tentang makna sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang kemunculan khawarij “Di akhir zaman” sepakat bahwa yang dimaksud oleh Nabi adalah khawarij yang muncul di zaman Ali bin Abi Thoolib. Karenanya Ibnu Hajar –salah seorang ulama besar madzhab Syafii- berkata: “Sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ((Akan keluar sebuah kaum di akhir zaman)), demikianlah lafal dalam riwayat ini, dan juga dalam lafal hadits Abu Barzah di sunan An-Nasaai ((Keluar suatu kaum di akhir zaman)), dan hal ini bisa jadi menyelisihi hadits (yang diriwayatkan oleh) Abu Sa’iid Al-Khudri yang disebutkan dalam bab ini dan bab setelahnya, karena konsekuensi dari hadits Abu Sa’id Al-Khudri bahwasanya kahwarij muncul di masa khilafah Ali bin Abi Thhloib. Dan demikian juga mayoritas hadits-hadits yang datang yang menjelaskan tentang perkara khawarij.Ibnu At-Tiin menjawab akan hal ini bahwasanya yang dimaksud dengan “zaman” di sini adalah zaman para sahabat. Akan tetapi jawaban beliau ini ada kritikan. Karena akhir zaman para sahabat Nabi adalah pada awal tahun 100 Hijriyah, padahal kaum khawarij telah muncul lebih dari 60 tahun sebelum itu (*karena khawarij diperangi oleh Ali sekitar tahun 37 H-pen). Dan memungkinkan untuk dikompromikan bahwa yang dimaksud dengan “akhir zaman” adalah “zaman khilafah nubuwwah”. Karena hadits Safinah yang dikeluarkan dalam kitab-kitab sunan dan juga shahih Ibnu Hibbaan dan yang lainnya secara marfu’ (Nabi bersabda) :“Khilafah setelahku selama 30 tahun, setelah itu jadilah kerajaan”Dan kisah khawarij dan peperangan mereka di Nahrowan terjadi di akhir-akhir masa kekhilafahan Ali yaitu 28 tahun setelah wafatnya Nabi, yaitu 30 tahun dikurangi 2 tahun” (Fathul Baari 12/287)Ibnu Hajar telah menjelaskan bahwasanya para ulama tidak berselisih tentang bahwa yang dimaksud oleh Nabi dengan kaum khawarij yang akan muncul di akhir zaman adalah kaum khawarij yang diperangi oleh Ali bin Abi Tholib, sehingga akhirnya mereka menafsirkan lafal “Akhir zaman” yaitu zamannya para sahabat atau zaman khilafah nubuwwah.Adapun hadits Abu Sa’id Al-Khudri yang dimaskud oleh Ibnu Hajar adalah sebagai berikut :أَنَّ أَبَا سَعِيدٍ الخُدْرِيَّ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، قَالَ: بَيْنَمَا نَحْنُ عِنْدَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَهُوَ يَقْسِمُ قِسْمًا، أَتَاهُ ذُو الخُوَيْصِرَةِ، وَهُوَ رَجُلٌ مِنْ بَنِي تَمِيمٍ، فَقَالَ: يَا رَسُولَ اللَّهِ اعْدِلْ، فَقَالَ: «وَيْلَكَ، وَمَنْ يَعْدِلُ إِذَا لَمْ أَعْدِلْ، قَدْ خِبْتَ وَخَسِرْتَ إِنْ لَمْ أَكُنْ أَعْدِلُ». فَقَالَ عُمَرُ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، ائْذَنْ لِي فِيهِ فَأَضْرِبَ عُنُقَهُ؟ فَقَالَ: «دَعْهُ، فَإِنَّ لَهُ أَصْحَابًا يَحْقِرُ أَحَدُكُمْ صَلاَتَهُ مَعَ صَلاَتِهِمْ، وَصِيَامَهُ مَعَ صِيَامِهِمْ، يَقْرَءُونَ القُرْآنَ لاَ يُجَاوِزُ تَرَاقِيَهُمْ، يَمْرُقُونَ مِنَ الدِّينِ كَمَا يَمْرُقُ السَّهْمُ مِنَ الرَّمِيَّةِ، يُنْظَرُ إِلَى نَصْلِهِ فَلاَ يُوجَدُ فِيهِ شَيْءٌ، ثُمَّ يُنْظَرُ إِلَى رِصَافِهِ فَمَا يُوجَدُ فِيهِ شَيْءٌ، ثُمَّ يُنْظَرُ إِلَى نَضِيِّهِ، – وَهُوَ قِدْحُهُ -، فَلاَ يُوجَدُ فِيهِ شَيْءٌ، ثُمَّ يُنْظَرُ إِلَى قُذَذِهِ فَلاَ يُوجَدُ فِيهِ شَيْءٌ، قَدْ سَبَقَ الفَرْثَ وَالدَّمَ، آيَتُهُمْ رَجُلٌ أَسْوَدُ، إِحْدَى عَضُدَيْهِ مِثْلُ ثَدْيِ المَرْأَةِ، أَوْ مِثْلُ البَضْعَةِ تَدَرْدَرُ، وَيَخْرُجُونَ عَلَى حِينِ فُرْقَةٍ مِنَ النَّاسِ» قَالَ أَبُو سَعِيدٍ: فَأَشْهَدُ أَنِّي سَمِعْتُ هَذَا الحَدِيثَ مِنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، وَأَشْهَدُ أَنَّ عَلِيَّ بْنَ أَبِي طَالِبٍ قَاتَلَهُمْ وَأَنَا مَعَهُ، فَأَمَرَ بِذَلِكَ الرَّجُلِ فَالْتُمِسَ فَأُتِيَ بِهِ، حَتَّى نَظَرْتُ إِلَيْهِ عَلَى نَعْتِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الَّذِي نَعَتَهُBahwaasanya Abu Sa’id Al-Khudri radhiallahu ‘anhu berkata :“Tatkala kami bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan beliau sedang membagi pembagian, datanglah Dzul Khuwaishiroh, dan ia adalah seseorang dari Bani Tamim, lalu ia berkata, “Wahai Rasulullah, berbuat adil-lah engkau!”. Nabi berkata, “Celaka engkau, siapa lagi yang adil jika aku tidak adil, sungguh engkau telah merugi jika aku tidak adil”. Lalu Umar berkata, “Wahai Rasulullah izinkanlah aku untuk memenggal kepalanya?”. Rasulullah berkata, ((Biarkanlah dia, karena sesungguhnya ia memiliki sahabat (*para pengikutnya)  yang salah seorang dari kalian akan menyepelekan sholatnya dibandingkan sholat mereka, puasanya dibandingkan puasa mereka. Mereka membaca Al-Qur’an akan tetapi tidak melewati kerongkongan mereka, mereka keluar dari agama sebagaimana keluarnya anak panah (menembus badan) hewan buruan. Dilihat kepada besi anak panah maka tidak didapatkan apapun (*baik daging maupun darah binatang buruan-pen), kemudian di lihat di belakang anak panah (*tempat diletakannya tali busur panah-pen) maka tidak didapati sesuatupun, kemudian dilihat di batang anak panahnya maka tidak didapatkan sesuatu, kemudian dilihat di bulu anak panah maka tidak didapatkan sesuatupun, anak panah telah mendahului isi perut dan darah. Tanda mereka adalah seseorang berkulit hitam, salah satu dari kedua lengan atasnya seperti buah dada wanita atau seperti sepotong daging yang bergerak-gerak. Dan mereka muncul tatkala terjadi perpecahan diantara manusia))Abu Sa’id Al-Khudri berkata : Aku bersaksi bahwasanya aku mendengar hadits ini dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan aku bersaksi bahwsanya Ali bin Abi Tholib telah memerangi mereka dan aku bersama beliau, lalu Ali memerintahkan untuk mencari lelaki tersebut, lalu dicari dan didapatkanlah lelaki tersebut dan didatangkan lelaki tersebut, hingga akupun melihatnya sebagaimana yang disifatkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam” (HR Al-Bukhari no 3610)KELIMA : Para ulama telah menyebutkan dalam kaidah bahwasanya hadits-hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam saling menafsirkan satu terhadap yang lainnya. Dalam hadits Ali bin Abi Tholib disebutkan bahwasanya khawarij akan muncul di “akhir zaman”, maka kita menafsirkan makna “akhir zaman” ini dengan merujuk kepada lafal hadits-hadits yang lain. Setelah memperhatikan lafal-lafal hadits-hadits yang lain, baik yang juga diriwayatkan oleh Ali bin Abi Tholib maupun yang diriwayatkan oleh para sahabat yang lain maka kita dapati bahwa maksud Nabi dengan “akhir zaman” adalah akhir zaman sahabat atau akhir zaman khilaafah nubuwwah –sebagaimana telah lalu penjelasan Al-Hafiz Ibnu Hajar-.KEENAM :  Idahram berkata, “Ini berarti keberadaan mereka tidak dekat dengan zaman Rasulullah Saw., alias jauh”“Tidak dekat” atau “Jauh” merupakan kata yang mengandung makna yang relatif dan nisbi. Akan tetapi Idahram dengan nekatnya menentukan bahwa “jauh” maknanya hingga munculnya gerakan dakwah Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab, yaitu sekitar 12 abad sepeninggal Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Lantas kenapa dia tidak memilih makna “jauh” atau “akhir zaman” yaitu pada abad-abad sebelumnya atau sesudahnya??!!. Bukankah 4 abad atau 22 abad juga jauh dari zaman Nabi??. Bahkan bukankah lafal “akhir zaman” juga bisa berarti penghujung zaman menjelang hari kiamat??.KETUJUH :  Para ulama ahli firqoh-firqoh Islam telah menyebutkan dalam buku-buku mereka tentang firqoh-firqoh Khawarij. Silahkan para pembaca merujuk kepada kitab-kitab berikut ini–         Maqoolaat Al-Islaamiyin wa ikhtilaaf al-Musholliin karya Abul Hasan Al-‘Asy’ari–         Al-Farqu baina Al-Firoq karya Abdul Qoohir Al-Baghdaadiy–         Al-Fishol karya Ibnu Hazm Al-Andalusi–         Al-Milal wa An-Nihal karya As-SyahristaaniMereka semua telah menjelaskan tentang sekte-sekte khawarij, bahkan Abdul Qohir Al-Baghdadi menyebutkan bahwasanya ada 20 sekte khawarij, diantaranya adalah sekte Al-Azaariqoh, sekte As-Sufriyah, sekte An-Najdaat, dan sekte Al-‘Ibaadiyah. Sebagian sekte-sekte ini masih terus ada hingga zaman penulisan kitab para penulis di atas, yaitu keberadaan Khawarij yang muncul sejak zaman Ali bin Abi Tholib terus masih ada kelanjutannya dan tidak punah hingga zaman para penulis di atas.Abdul Qoohir Al-Baghdaadi yang wafat pada tahun 429 H (abad ke lima) berkata dalam kitabnya Al-Farqu bainal Firoq “Tatkala Najdah (*pendiri sekte khawarij An-Najdaat) terbunuh maka jadilah sekte khawarij An-Najdaat terpecah menjadi 3 golongan, (1) golongan yang mengkafirkan Najdah…. (2) golongan yang memberi udzur kepada Najdah atas perbuatannya, dan merekalah sekte An-Najdaat yang ada pada hari ini” (Al-Farqu baina al-Firoq hal 90)Bukankah abad ke 5 hijriyah juga termasuk jauh dari zaman Nabi?, lantas kenapa Idahram memilih abad 12 sebagai waktu munculnya khawarij?. Idahram berkata,“Oleh karena itu, bisa dibenarkan bila Salafi Wahabi masuk dalam kategori yang disitir oleh hadis di atas. Sebab ajaran Salafi Wahabi baru muncul pa da abad-18 Masehi, atau 1200 tahun setelah masa Rasulullah Saw. Pendiri Salafy Wahabi, Muhammad bin Abdil Wahhab, pun baru wafat pada tahun 1206 Hijriah/1792 Masehi”Bahkan bukankah sekte khawarij Ibadhiyah hingga saat ini masih eksis di negara Oman?!!KEDELAPAN : Dakwah Salafy Wahabi bukanlah muncul sejak zaman Syaikh Muhammad bin Abdil Wahhab.Idahram sendiri telah menyatakan bahwa dakwah Salafi Wahabi adalah perpanjangan dari dakwah Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah. Idahram berkata, “Pendiri Wahabi ini sangat mengagumi Ibnu Taimiyyah, seorang ulama kontroversial yang hidup di abad ke-8 Hijriyah dan banyak mempengaruhi cara berpikirnya” (Sejarah Berdarah… hal 27)Bahkan sampai sering terdengar bahwa Ibnu Taimiyyah adalah ulama wahabi, padahal Ibnu Taimiyyah wafat 4 abad sebelum lahirnya Muhammad bin Abdil Wahhab.Jika perkaranya demikian, lantas kenapa Idahram tidak menyatakan bahwa gerakan Salafy Wahabi sudah muncul sejak abad ke-8 hijriyah??!!Bukankah yang terpengaruh dengan dakwah Ibnu Taimiyyah selain Muhammad bin Abdil Wahhab juga banyak dari kalangan para ulama??, contohnya Ibnul Qoyiim, Imam Adz-Dzahabi As-Syafii, dan Imam Ibnu Katsir rahimahulullah??? Apakah mereka semua juga adalah kaum salafi khawarij???!!bersambung…Abu Abdilmuhsin Firanda Andirjawww.firanda.com


BAB KETIGA SALAFI WAHABI = KHAWARIJ??!!Tatkala kaum yang hasad kepada kelompok Salafy Wahabi sudah kehabisan hujah dan dalil untuk menjawab bantahan-bantahan kaum Wahabi yang membongkar kedok kesesatan mereka, maka kaum yang hasad ini tidak putus asa. Masih ada senjata yang bisa mereka gunakan untuk menjatuhkan kaum wahabi… yaitu DUSTA !!!!., Hasad di dada mereka membuahkan penghasutan dan provokasi masyarakat umum yang tidak mengerti akan hakekat dakwah Salafi Wahabi.Sudah terlalu banyak kedustaan yang saya temukan pada kaum yang hasad kepada wahabi sebagaimana yang telah kami paparkan dalam dua buku kami (“Ketika Sang Habib Dikritik”, dan “Ketinggian Allah di atas makhluknya” yang merupakan bantahan kepada sang pendusta Abu Salafy).Demikian pula tatkala muncul dan melejitnya buku yang berjudul “Sejarah Berdarah Sekte Salafi Wahabi, Mereka membunuh semuanya termasuk para ulama”….ternyata tidak ada dalil yang bisa ia paparkan kecuali DUSTA.Judul buku yang sangat provokatif ini mengesankan bahwa kaum Salafi Wahabi adalah kaum yang bengis dan haus darah, hobi membunuh…., semua orang mereka bunuh bahkan para ulama !!!!.Untuk membenarkan dan melegalisasikan kesan dusta ini maka sang penulis –Syaikh Idahram- berusaha mencap kaum salafi wahabi sebagai kaum khawarij yang terkenal bengis. Bahkan ia dengan nekat memvonis hadits-hadits tentang khawarij kepada kaum salafi wahabi.Seseorang yang berpikiran jernih sedikit saja, tentunya dengan serta-merta akan mengetahui kedustaan yang bodoh ini…Kerajaan Arab Saudi –yang merupakan gudang dan markaz kaum salafi wahabi-, apakah benar Kerajaan Arab Saudi sedemikian bengisnya … suka menumpahkan darah??, suka membunuh bahkan membunuh para ulama??!!. Apakah jika ada orang yang menyelisihi Kerajaan Arab Saudi serta-merta langsung dibunuh???, apakah Kerajaan Arab Saudi hobi menumpahkan darah jama’ah haji??!!Ataukah sebaliknya…terlalu banyak sumbangsih Kerajaan Arab Saudi terhadap kaum muslimin di penjuru dunia…., diantaranya pelayanan jema’ah haji dari seantero dunia dengan berbagai madzhab dan aqidah yang mereka bawa…, semuanya dilayani oleh Kerajaan Arab Saudi, tatkala terjadi bencana alam di tanah air kita…?, bahkan di negeri-negeri islam..??HAKEKAT KHAWARIJKhawarij…. Suatu sekte sesat yang menggambarkan momok yang haus darah, hobi menumpahkan darah kaum muslimin. Apakah hakekat sekte sesat ini???!!. Benarkah Kaum Salafi Wahabi adalah kaum khawarij yang haus darah kaum muslimin??!!.Para ulama yang menulis khusus tentang firqoh-firqoh Islam telah menyebutkan secara specifik tentang aqidah Khawarij.Abul Hasan Al-‘As’ari (wafat 330 H) berkata“Tentang perkara yang mengumpulkan kelompok-kelompok khawarij:Kelompok-kelompok Khawarij bersepakat dalam hal pengkafiran Ali bin Abi Thoolib rahdiallahu ‘anhu karena beliau menyerahkan hukum (*kepada dua hakim-pen), dan mereka (kelompok-kelompok khawarij) berselisih apakah kekufurannya tersebut merupakan kesyirikan ataukah bukan?Dan mereka bersepakat bahwa seluruh dosa besar merupakan kekufuran, kecuali kelompok An-Najdaat (*salah satu firqoh dari pecahan firqoh-firqoh khawarij, yaitu merupakan pengikut seseorang yang bernama Najdah bin ‘Aamir-pen) karena kelompok An-Najdaat tidak mengatakan demikian.Dan mereka bersepakat bahwasanya Allah ta’ala meng’adzab para pelaku dosa besar yang abadi, kecuali kelompok An-Najdaat, para pengikut Najdah (*bin ‘Amir)” (Maqoolaat Al-Islaamiyiin wa ikhtilaaf al-Musholliin 1/167-168, cetakan Al-Maktabah al-‘Ashriyah Beirut)Abdul Qoohir Al-Baghdaadi (wafat 429 H) berkata : “Para ulama telah berselisih tentang perkara apakah yang mengumpulkan (disepakati) oleh kelompok-kelompok khawarij yang beraneka ragam sekte-sektenya. Al-Ka’biy dalam kitab maqolaat nya menyebutkan bahwa yang mengumpulkan seluruh sekte-sekte khawarij adalah : Mengkafirkan Ali, Utsman, dan dua Hakim, para peserta perang jamal dan seluruh yang ridho dengan penyerahan hukum kepada dua hakim, dan juga pengkafiran karena pelanggaran dosa, dan wajibnya khuruuj (memberontak) kepada pemimpin yang dzalim“.Syaikh kami Abul Hasan Al-Asy’ari berkata : Yang mengumpulkan mereka adalah pengkafiran Ali, Utsman, para peserta perang Jamal, dan hakim, dan siapa saja yang ridho terhadap penyerahan hukum kepada dua hakim, atau membenarkan kedua hakim tersebut atau salah satu dari keduanya, dan memberontak kepada penguasa yang dzalim”Yang benar adalah yang disebutkan oleh Syaikh kami Abul Hasan Al-Asy’ari dari mereka (khawarij). Al-Ka’biy telah keliru tatkala menyebutkan bahwa kahwarij bersepakat akan kafirnya pelaku dosa, karena sekte Khawarij An-Najdaat tidak mengkafirkan orang-orang yang melakukan dosa dari orang-orang yang sepakat dengan mereka”  (Al-Farqu baina Al-Firoq hal 73, cetakan Maktabah Muhammad Ali Subaih, Mesir)Ibnu Hazm (wafat 456 H) berkata : “Barangsiapa yang sepakat dengan khawarij dalam hal mengingkari penyerahan hukum (*kepada dua hakim), dan pengkafiran para pelaku dosa besar, serta pendapat memberontak kepada para penguasa yang dzalim, dan para pelaku dosa besar kekal di neraka, para penguasa boleh saja dari selain quraisy maka dia adalah khawarij, meskipun ia menyelishi khawarij pada perkara-perkara yang lain yang diperselisihkan oleh kaum muslimin. Dan jika ia menyelisihi mereka pada perkara-perkara yang kami sebutkan maka ia bukanlah khawarij” (Al-Fisol fi al-Milal wa al-Ahwaa’ wa an-Nihal, tahqiq DR Abdurrohim ‘Umairoh, Daar Al-Jail, Beiruut, 2/270)As-Syahristaani (wafat 548 H) berkata: “Siapa yang memberontak kepada penguasa yang sah yang telah disepakati oleh jama’ah maka dinamakan khariji, sama saja apakah bentuk pemberontakan tersebut di zaman para sahabat, yaitu memberontak kepada para khulafaa rasyidin, atau pemberontakan terjadi setelah itu, yaitu memberontak kepada para tabi’in yang mengikuti para sahabat dengan baik, dan juga memberontak kepada para penguasa di sepanjang zaman….Dan Wa’iidiyah termasuk dalam khawarij, dan merekalah yang menyatakan kafirnya pelaku dosa besar dan kekal di neraka” (Al-Milal wa An-Nihal 1/132, Daar Al-Ma’rifah, Beiruut, Libanon, cetakan ke-3)KesimpulanDari perjelasan di atas dari para ulama ahli sekte-sekte Khawarij maka dapat diketahui ada beberapa aqidah khusus yang merupakan ciri khas sekte-sekte khawarij dan disepakati oleh seluruh sekte-sekte khawarij. Aqidah-aqidah tersebut adalah :Pertama : Mengkafirkan Ali dan dua hakim (yaitu Abu Musa Al-‘Asy’ari dan ‘Amr bin Al-‘Aash) radhialahu ‘anhumKedua : Mengkafirkan para pelaku dosa besar (kecuali sekte An-Najdaat tidak berpendapat demikian)Ketiga : Mewajibkan memberontak kepada penguasa yang dzalim.Inilah aqidah khusus yang disepakati oleh seluruh sekte-sekte khawarij. Dan tiga aqidah inilah yang telah dilakukan oleh khawarij yang muncul pertama kali di zaman Ali bin Abi Tholib, (1) mereka telah mengkafirkan Ali bin Abi Tholib serta sebagian sahabat, dan (2) alasan mereka mengkafirkan karena mereka menganggap Ali bin Abi Tholib telah terjerumus dalam dosa besar yaitu berhukum kepada selain Allah (karena Ali menyerahkan hukum kepada dua hakim), dan barang siapa yang terjerumus dalam dosa besar menjadi kafir menurut mereka, (3) sehingga jadilah mereka memberontak kepada pemerintahan Ali bin Abi Tholib.Dan sebagaimana pernyataan Ibnu Hazm rahimahullah bahwasanya barangsiapa yang memiliki aqidah ini (sepakat dengan khawarij dalam aqidah ini) meskipun ia menyelisihi khawarij dalam hal-hal yang lain maka ia adalah seorang khawarij. Adapun jika ia menyelisihi aqidah-aqidah khusus khawarij ini maka ia bukanlah khawarij sebagaimana ditegaskan oleh Ibnu Hazm di atas.Kesimpulan tentang 3 aqidah sekte khawarij ini ternyata disepakati oleh DR Sa’id Aqil Siraj, beliau berkata di hal 13-15,“Dari kelompok yang membunuh Khalifah Ali inilah lahir kelompok yang disebut Khawarij. Kelompok ini memiliki prinsip (*1) orang yang melakukan dosa besar satu kali dianggap kafir. Jadi, (*2) Ali, Mu’awiyah, ‘Amr bin Al-‘Aash, Aisyah, Thalhah, Zubair dan sahabat Nabi Saw. lainnya yang terlibat dalam perang saudara (Jamal dan Shifin) yang membunuh sesama muslim dianggap kafir. Kelompok ini berkembang menjadi (*3) oposisi pemerintah sepanjang masa“Lantas dengan meninjau kesimpulan di atas, maka marilah kita renungkan tentang kelompk Salafy Wahabi…, apakah mereka beraqidah sebagaimana aqidah sekte khawarij sebagaimana yang dituduhkan oleh Idahram dan didukung oleh DR Said Aqil Siraj???, Apakah kaum salafy wahabi beraqidah dengan salah satu dari ketiga aqidah khawarij di atas??,–     Apakah kaum salafy wahabi mengkafirkan Ali, Mu’awiyah, Aisyah, ‘Amr bin Al-‘Aash, dan para sahabat yang ikut serta dalam perang jamal dan shifin??. Ataukah mereka yang justru mejunjung tinggi para sahabat tersebut, dan membela mereka habis-habisan, terutama sahabat Mu’awiyah dan Ummul Mukminin Aisyah yang telah dikafirkan oleh kaum sekte sesat Syia’h ??!–   Apakah kaum salafi wahabi mengkafirkan seorang muslim hanya dikarenakan satu dosa besar yang dilakukan olehnya??!!, ataukah justru kaum salafy wahabi yang getol membantah pemahaman takfiriyin yang hobi mengkafirkan pemerintah??. Apakah pernah didapati kaum salafy wahabi yang mengkafirkan orang yang berzina?, atau mencuri?, atau membunuh orang lain??!!!. Kalaupun kaum salafy wahabi mengkafirkan maka yang mereka kafirkan adalah orang yang telah dinyatakan kafir oleh Al-Qur’an dan As-Sunnah, itupun setelah ditegakkan hujjah dan penjelasan kepadanya.–    Apakah kaum salafy wahabi menyerukan untuk memberontak kepada pemerintah??!. Ataukah justru kaum salafy wahabi yang senantiasa menyeru untuk taat kepada pemerintah ???. Barang siapa yang mengikuti kajian-kajian yang disampaikan oleh para dai salafy maka ia akan paham bahwasanya kaum salafy sangat memerangi sikap oposisi kepada pemerintah !!!!Vonis Nekat dan Membabi Buta dari Idahram !!Untuk menggolkan tuduhan dustanya terhadap Salafi Wahabi –bahwasanya kaum wahabi adalah kaum yang haus darah dan hobi menumpahkan darah kaum muslimin-, maka Syaikh Idahram berusaha –sekuat tenaga- untuk mengklaim bahwa Salafi Wahabi adalah Khawarij !!!Bahkan Idahram nekat untuk memastikan dan memvonis bahwa kaum khawarij yang disebutkan oleh Nabi shallallahu alaihai wa sallam dalam hadits-hadits yang banyak adalah mereka kaum Salafi Wahabi.Syaikh Idahram membuat sebuah pembahasan yang beliau beri judul :“Hadis-Hadis Rasulullah Saw tentang Salafi Wahabi“, kemudian Syaikh Idahram berkata :“Diantara tanda-tanda kebenaran akan kenabian Rasulullah Saw adalah berita-berita gaib tentang masa depan, yang Allah Swt bukakan untuk beliau. Oleh karena itu, kita mendapati ayat-ayat Al-Qur’an penuh dengan kebenaran informasi itu, baik yang diberitakan secara rinci maupun secara umum. Begitu juga dengan hadis-hadis Nabi Saw, tidak lepas dari informasi-informasi gaib semacam itu.Istimewanya lagi, hadis-hadis terkait salafi Wahabi ini bukanlah hadis-hadis Ahad, melainkan hadis-hadis Mutawatir yang diriwayatkan oleh kumpulan banyak sahabat Nabi Saw yang jujur dan terpercaya, kepada kumpulan banyak sahabat lain atau tabi’in atau orang-orang setelahnya. Artinya, tidak ada celah bagi kebohongan massal terkait hadis-hadis tersebut karena begitu banyaknya perawi yang meriwayatkannya…..Terlebih lagi-sebagai salah satu indikasi lain akan kebenaran hadis-hadis tentang Salafi Wahabi ini-, hadis-hadis tersebut ditulis pada abad ke-2 dan ke-3 Hijriyah, yang mana pada zaman itu masa depan umat manusia tidak ada yang mengetahui dan tidak bisa diprediksi sama sekali. Bahkan pada saat itu leluhur dan nenek moyang ke-10 Muhammad ibnu Abdul Wahab (pendiri Salafi Wahabi) belum dilahirkan. Sehingga sangat mustahil jika hadis-hadis tersebut ditulis secara sengaja berdasarkan pengetahuan mereka tentang Salafi Wahabi, yang baru muncul 1200 tahun kemudian, yaitu di abad 18 Masehi/12 Hijriyah”(Demikian perkataan Syaikh Idahram dalam bukunya hal 139-140). Kemudian beliaupun menyebutkan hadits-hadits tentang firqoh Khawarij, yang seluruh hadits-hadits tersebut ditujukan oleh Nabi kepada kaum Salafi Wahabi –sebagai vonis Syaikh Idahram-.Diantara pendukung paham Idahram adalah DR Aqil Siraj yang memuji buku karya Idahram ini. Akan tetapi DR Said Aqil Siraj –tidaklah nekat seperti Idahram dalam memvonis-, beliau tidak memvonis kaum salafi wahabi sebagai kaum khawarij, meskipun beliau tetap menuduh adanya kesamaan antara sekte khawarij dengan kaum salafi wahabi. Beliau berkata :“Diantara kesimpulannya adalah, Salafi Wahabi bukanlah Khawarij. Karena Khawarij muncul pada tahun ke 37 Hijriyah di awal perkembangan Islam, sedangkan Salafi Wahabi baru hadir di abad-18 Masehi, atau 1200 tahun setelah masa Rasulullah Saw. yang ditandai dengan dakwah Syaikh Muhammad bin Abdil Wahab (w.1206 H/1792 M). Namun demikian, ada beberapa sisi kesamaan”(Demikianlah tutur beliau sebagai kata pengantar emas terhadap buku Berdarah Sekte Salafi Wahabi karya Syaikh Idahram hal 16)Hadits-hadits yang dijadikan dalil oleh Idahram bahwasanya Khawarij yang dimaksud oleh Nabi adalah kaum Salafy WahabiIdahram berkata,((“Adapun hadits-hadits Nabi Saw. yang terkait dengan Salafy Wahabi dan memliki banyak kesamaan dengan ciri-ciri dan sifat-sifat yang ada pada mereka, diantaranya adalah :1.Waktu Kemunculan Mereka adalah “di Akhir Zaman”سَيَخْرُجُ قَوْمٌ فِي آخِرِ الزَّمَانِ أَحْدَاثُ الأَسْنَانِ سُفَهَاءِ الأَحْلاَمِ يَقُوْلُوْنَ مِنْ خَيْرِ قَوْلِ الْبَرِيَّةِ لاَ يُجَاوِزُ إِيْمَانُهُمْ حَنَاجِرَهُمْ يَمْرُقُوْنَ مِنَ الدِّيْنِ كَمَا يَمْرُقُ السَّهْمُ مِنَ الرَّمِيَّةِ فَأَيْنَمَا لَقِيْتُمُوْهُمْ فَاقْتُلُوْهُمْ فَإِنَّ فِي قَتْلِهِمْ أَجْرًا لِمَنْ قَتَلَهُمْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ“Di akhir zaman nanti akan keluar segolongan kaum yang muda usianya, bodoh cara berpikirnya, mereka berbicara dengan sabda Rasulullah, namun iman mereka tidak sampai melewati kerongkongan. Mereka keluar dari agama Islam seperti anak panah tembus keluar dari (badan) binatang buruannya. Apabila kamu bertemu dengan mereka maka bunuhlah mereka, karena membunuh mereka mendapat pahala di sisi Allah pada hari kiamat” (HR Al-Bukhari, Abu Dawud, Tirmidzi, Ahmad, Nasa’i dan lainnya)يَأْتِي فِي آخِرِ الزَّمَانِ قَوْمٌ حُدَثَاءُ الأَسْنَانِ سُفَهَاءُ الأَحْلاَمِ يَقُوْلُوْنَ مِنْ خَيْرِ قَوْلِ الْبَرِيَّةِ يَمْرُقُوْنَ مِنَ الإِسْلاَمِ كَمَا يَمْرُقُ السَّهْمُ مِنَ الرَّمِيَّةِ لاَ يُجَاوِزُ إِيْمَانُهُمْ حَنَاجِرَهُمْ فَأَيْنَمَا لَقِيْتُمُوْهُمْ فَاقْتُلُوْهُمْ فَإِنَّ قَتْلَهُمْ أَجْرٌ لِمَنْ قَتَلَهُمْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ“Akan datang di akhir zaman suatu kaum yang muda usianya, bodoh cara berpikirnya dan berbicara dengan sabda Rasulullah. Mereka keluar dari Islam seperti anak panah tembus keluar dari badan binatang buruannya. Iman mereka tidak sampai melewati tenggorokannya. Maka apabila kamu bertemu dengan mereka bunuhlah, karena membunuh mereka mendapat pahala di sisi Allah pada hari kiamat’ (HR Al-Bukhari, Muslim, dan lainnya)Dari hadits di atas bisa kita ambil beberapa poin tentang kaum tersebut, yaitu:a.      Waktu kemunculannya ada “di akhir zaman”Ini berarti keberadaan mereka tidak dekat dengan zaman Rasulullah Saw., alias jauh. Lebih jelasnya, kaum/golongan yang dimaksud dalam hadis ini bukan kaum khawarij ataupun kaum yang mengikuti Musailamah Al-Kadzdzab. Sebab, kehadiran golongan khawarij ini masih di zaman sahabat Nabi Saw., tepatnya di masa Khalifah Rasyidah ke-4, Imam Ali ibnu Abi Thalib, yakni pada bulan safar tahun 37H. Begitu pula Musailamah al-Kadzdzab yang telah muncul bahkan pada masa Nabi masih hidup.Oleh karena itu, bisa dibenarkan bila Salafi Wahabi masuk dalam kategori yang disitir oleh hadis di atas. Sebab ajaran Salafi Wahabi baru muncul pada abad-18 Masehi, atau 1200 tahun setelah masa Rasulullah Saw. Pendiri Salafy Wahabi, Muhammad bin Abdil Wahhab, pun baru wafat pada tahun 1206 Hijriah/1792 Masehi.”))demikian pernyataan Idahram.Bantahan terhadap igauan Idahram ini dari beberapa sisi;PERTAMA :  Kontradiksi Idahram dan DR Said Aqil SiroojIdahram nekat memvonis bahwa yang dimakasud oleh Nabi dengan khawarij adalah kaum Salafi Wahabi. Ternyata hal ini bertentangan dengan pernyataan DR Said Aqil Sirooj yang berkata, :“Diantara kesimpulannya adalah, Salafi Wahabi bukanlah Khawarij. Karena Khawarij muncul pada tahun ke 37 Hijriyah di awal perkembangan Islam, sedangkan Salafi Wahabi baru hadir di abad-18 Masehi, atau 1200 tahun setelah masa Rasulullah Saw. yang ditandai dengan dakwah Syaikh Muhammad bin Abdil Wahab (w.1206 H/1792 M). Namun demikian, ada beberapa sisi kesamaan”Lantas mana yang kita benarkan?, kesimpulan Idahram ataukah Sang Doktor??. Meskipun hingga saat ini kebingungan masih berkecamuk di benak saya, kok bisa sang Doktor memberi pengantar kepada buku Idahram yang banyak berisi kedustaan??, terlebih lagi kesimpulan sang Doktor bertentangan dengan kesimpulan Idahram??!!.KEDUA : Perhatikanlah pendalilan DR Said Aqil Siroj yang menjadikan beliau berkesimpulan bahwa Salafy bukanlah Khawarij !!!, beliau berkata, “Karena Khawarij muncul pada tahun ke 37 Hijriyah di awal perkembangan Islam, sedangkan Salafi Wahabi baru hadir di abad-18 Masehi, atau 1200 tahun setelah masa Rasulullah Saw. yang ditandai dengan dakwah Syaikh Muhammad bin Abdil Wahab (w.1206 H/1792 M)”.Ternyata DR Said tidak memahami makna “Akhir Zaman”, sebagaimana yang dipahami oleh idahram !!KETIGA :  Igauan idahram ini menyelisihi pemahaman para sahabat yang meriwayatkan hadits-hadits tentang khawarij, seperti Ali bin Tholib, Sahl bin Hunaif dan Abu Sa’id Al-Khudri radhiallahu ‘anhum. Tentunya para sahabat yang meriwayatkan hadits-hadits tentang khawarij lebih paham tentang maksud Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dari pada Idahram yang hanya bisa mengigau.Sesungguhnya hadits-hadits yang mengabarkan bahwa khawarij akan muncul di akhir zaman diriwayatkan oleh Ali bin Abi Thoolib radhiallahu ‘anhu.عن سَلَمَةَ بْنِ كُهَيْلٍ قَالَ أَخْبَرَنِى زَيْدُ بْنُ وَهْبٍ الْجُهَنِىُّ : أَنَّهُ كَانَ فِى الْجَيْشِ الَّذِينَ كَانُوا مَعَ عَلِىٍّ رضي الله عنه الَّذِينَ سَارُوا إِلَى الْخَوَارِجِ فَقَالَ عَلِىٌّ رضي الله عنه : أَيُّهَا النَّاسُ إِنِّى سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَقُولُ : « يَخْرُجُ قَوْمٌ مِنْ أُمَّتِى يَقْرَءُونَ الْقُرْآنَ لَيْسَ قِرَاءَتُكُمْ إِلَى قِرَاءَتِهِمْ بِشَيْئ وَلاَ صَلاَتُكُمْ إِلَى صَلاَتِهِمْ بِشَيْئ وَلاَ صِيَامُكُمْ إِلَى صِيَامِهِمْ بِشَيْئ يَقْرَءُونَ الْقُرْآنَ يَحْسَبُونَ أَنَّهُ لَهُمْ وَهُوَ عَلَيْهِمْ لاَ تُجَاوِزُ صَلاَتُهُمْ  تَرَاقِيَهُمْ يَمْرُقُونَ مِنَ الإِسْلاَمِ كَمَا يَمْرُقُ السَّهْمُ مِنَ الرَّمِيَّةِ لَوْ يَعْلَمُ الْجَيْشُ الَّذِينَ يُصِيبُونَهُمْ مَا قُضِىَ لَهُمْ عَلَى لِسَانِ نَبِيِّهِمْ -صلى الله عليه وسلم- لاَتَّكَلُوا عن الْعَمَلِ وَآيَةُ ذَلِكَ أَنَّ فِيهِمْ رَجُلاً لَهُ عَضُدٌ وَلَيْسَ لَهُ ذِرَاعٌ عَلَى رأس عَضُدِهِ مِثْلُ حَلَمَةِ الثَّدْىِ عَلَيْهِ شَعَرَاتٌ بِيضٌ ». أَفَتَذْهَبُونَ إِلَى مُعَاوِيَةَ وَأَهْلِ الشَّامِ وَتَتْرُكُونَ هَؤُلاَءِ يَخْلُفُونَكُمْ فِى ذَرَارِيِّكُمْ وَأَمْوَالِكُمْ وَاللَّهِ إِنِّى لأَرْجُو أَنْ يَكُونُوا هَؤُلاَءِ الْقَوْمَ فَإِنَّهُمْ قَدْ سَفَكُوا الدَّمَ الْحَرَامَ وَأَغَارُوا فِى سَرْحِ النَّاسِ فَسِيرُوا عَلَى اسْمِ اللَّهِ. قَالَ : سَلَمَةُ بْنُ كُهَيْلٍ : فَنَزَّلَنِى زَيْدُ بْنُ وَهْبٍ مَنْزِلاً مَنْزِلاً حَتَّى مَرَّ بِنَا عَلَى قَنْطَرَةٍ قَالَ فَلَمَّا الْتَقَيْنَا وَعَلَى الْخَوَارِجِ يومئذ عَبْدُ اللَّهِ بْنُ وَهْبٍ الرَّاسِبِىُّ فَقَالَ لَهُمْ : أَلْقُوا الرِّمَاحَ وَسُلُّوا السُّيُوفَ مِنْ جُفُونِهَا فَإِنِّى أَخَافُ أَنْ يُنَاشِدُوكُمْ كَمَا نَاشَدُوكُمْ يَوْمَ حَرُورَاءَ قَالَ : فَوَحَّشُوا بِرِمَاحِهِمْ وَاسْتَلُّوا السُّيُوفَ وَشَجَرَهُمُ النَّاسُ بِرِمَاحِهِمْ – قَالَ – وَقَتَلُوا بَعْضَهُمْ عَلَى بَعْضِهِمْ . قَالَ : وَمَا أُصِيبَ مِنَ النَّاسِ يَوْمَئِذٍ إِلاَّ رَجُلاَنِ فَقَالَ عَلِىٌّ عَلَيْهِ رضي الله عنه : الْتَمِسُوا فِيهِمُ الْمُخْدَجَ فَلَمْ يَجِدُوا قَالَ : فَقَامَ عَلِىٌّ رضى الله عنه بِنَفْسِهِ حَتَّى أَتَى نَاسًا قَدْ قُتِلَ بَعْضُهُمْ عَلَى بَعْضٍ فَقَالَ : أَخِّرُوهُمْ فَوَجَدُوهُ مِمَّا يَلِى الأَرْضَ فَكَبَّرَ ثم قَالَ : صَدَقَ اللَّهُ وَبَلَّغَ رَسُولُهُ. فَقَامَ إِلَيْهِ عَبِيدَةُ السَّلْمَانِىُّ فَقَالَ : يَا أَمِيرَ الْمُؤْمِنِينَ وَاللَّهِ الَّذِى لاَ إِلَهَ إِلاَّ هُوَ لَقَدْ سَمِعْتَ هَذَا مِنْ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- فَقَالَ : إِى وَاللَّهِ الَّذِى لاَ إِلَهَ إِلاَّ هُوَ حَتَّى اسْتَحْلَفَهُ ثَلاَثًا وَهُوَ يَحْلِفُ.“Dari Salamah bin Kuhail berkata, Telah mengabarkan kepadaku Zaid bin Wahb Al-Juhani bahwasanya ia termasuk pasukan yang bersama Ali bin Abi Tholib yang pasukan tersebut berjalan menuju khawarij. Maka Ali radhiallahu ‘anhu berkakata, “Wahai pasukan, sesungguhnya aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata : ((akan keluar suatu kaum dari umatku mereka membaca Al-Qur’an, bacaan Al-Qur’an kalian tidak ada apa-apanya dibandingkan bacaan Al-Qur’an mereka, demikian pula sholat kalian dibandingkan sholat mereka, juga puasa kalian dibandingkan puasa mereka. Mereka membaca Al-Qur’an, mereka menyangka bahwasanya al-Qur’an membela mereka, padahal al-Qur’an membantah mereka. Sholat mereka tidak melebihi kerongkongan mereka, mereka keluar dari Islam sebagaimana anak panah (tembus) keluar dari (badan) binatang buruannya. Jika seandainya pasukan yang memerangi mereka mengetahui pahala yang dijanjikan bagi mereka melalui lisan Nabi mereka shallallahu ‘alaihi wa sallam maka sungguh mereka akan mencukupkan bersandar kepada pahala tersebut dari amalan (sholeh yang lain).  Dan tandanya yaitu diantara mereka (khawarij) ada seseorang lelaki (buntung) hanya memiliki lengan atas tanpa lengan bawah, dan di ujung lengan atasnya ada seperti puting buah dada, padanya beberapa helai rambut putih))Maka apakah kalian pergi menuju Mu’awiyah dan penduduk Syam lantas kalian meninggalkan mereka ini?, Mereka akan merampas keturunan kalian dan membunuh mereka serta merampas dan merusak harta kalian. Demi Allah aku sungguh benar-benar berharap jika mereka ini adalah kaum khawarij, karena mereka telah menumpahkan darah yang haram, mereka telah menyerang dan merusak hewan-hewan ternak masyarakat, maka berjalanlah kalian di atas nama Allah.Salamah bin Kuhail berkata, “Maka Zaid bin Wahb menurunkan aku di tempat demi tempat, hingga akhirnya kami melewati sebuah jembatan (*yaitu sekitar lokasi peperangan pasukan Ali dan khawarij), ia berkata :Tatkala kami bertemu khawarij, dan tatkala itu khawarij dipimpin oleh Abdul Wahhab Ar-Roosibi, maka Alipun berkata kepada pasukannya, “Lemparkanlah tombak-tombak kalian, keluarkanlah pedang-pedang kalian dari sarungnya, karena sesungguhnya aku khawatir mereka akan meminta perdamaian sebagaimana mereka meminta damai tatkala peristiwa Haruuroo’ !!”. Maka merekapun melemparkan tombak-tombak mereka dari jauh dan terbentangkanlah pedang-pedang mereka, dan pasukan Ali pun menikam mereka (khawarij) dengan tombak-tombak mereka. Akhirnya mereka membunuh khawarij hingga mayat mereka bertumpukan. Tidak ada dari pasukan Ali yang terluka kecuali hanya dua orang. Maka Ali berkata, “Carilah si cacat (*yaitu lelaki buntung) !!”. Akan tetapi mereka tidak menemukannya. Maka Alipun lalu mencari sendiri, hingga akhirnya ia mendatangi mayat-mayat (khawarij) yang bertumpukan, lalu ia berkata, “Pindahkan mereka !”. Merekapun mendapati si cacat tersebut tergeletak di tanah, maka Ali pun bertakbir dan berkata, “Sungguh maha benar Allah, dan Rasul Nya telah menyampaikan.” Maka ‘Ubaidah As-Salmani mendatangi Ali lalu berkata, “Wahai amirul mukminin, demi Allah Dzat yang tidak ada sesembahan melainkan Dia, apakah engkau telah mendengar ini dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam?”. Ali berkata, “iya, Demi Allah Dzat yang tidak ada sesembahan yang berhak disembah kecuali Dia”, sampai ‘Abidah meminta sumpah kepada Ali sebanyak tiga kali dan Ali pun bersumpah sebanyak tiga kali” (HR Muslim no 1066)Kisah di atas jelas menunjukkan bahwa Ali bin Abi Tholib yang meriwayatkan hadits-hadits tentang khawarij, yang telah meriwayatkan hadits bahwa khawarij muncul di akhir zaman, beliau telah memahami bahwa maksud Nabi dengan kaum khawarij adalah kaum yang diperangi oleh Ali bin Abi Tholib. Bahkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menyebutkan tentang ciri-ciri kaum khawarij yang dianjurkan untuk diperangi dan diberi ganjaran yang besar, yaitu diantara pasukan khawarij ada seorang yang cacat yaitu buntung tangannya.Karenanya Ali bin Tholib tidak memberikan kesempatan kepada kaum khawarij untuk meminta perdamaian, akan tetapi beliau langsung memerintahkan pasukannya menyerang dari arah jauh agar beliau dan pasukannya mendapatkan ganjaran besar yang dijanjikan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.Igauan Idahram ini juga menyelisihi pemahaman sahabat Sahl bin Hunaif yang meriwayatkan hadits tentang Khawarij.عَنْ يُسَيْرِ بْنِ عَمْرٍو قَالَ دَخَلْتُ عَلَى سَهْلِ بْنِ حُنَيْفٍ فَقُلْتُ حَدِّثْنِي مَا سَمِعْتَ مِنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ فِي الْحَرُورِيَّةِ قَالَ أُحَدِّثُكَ مَا سَمِعْتُ لَا أَزِيدُكَ عَلَيْهِ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَذْكُرُ قَوْمًا يَخْرُجُونَ مِنْ هَاهُنَا وَأَشَارَ بِيَدِهِ نَحْوَ الْعِرَاقِ يَقْرَءُونَ الْقُرْآنَ لَا يُجَاوِزُ حَنَاجِرَهُمْ يَمْرُقُونَ مِنْ الدِّينِ كَمَا يَمْرُقُ السَّهْمُ مِنْ الرَّمِيَّةِ قُلْتُ هَلْ ذَكَرَ لَهُمْ عَلَامَةً قَالَ هَذَا مَا سَمِعْتُ لَا أَزِيدُكَ عَلَيْهِDari Yusair bin ‘Amr  berkata, “Aku menemui Sahl bin Hunaif (radhiallahu ‘anhu) lalu aku berkata, “Sampaikanlah kepadaku hadits yang engkau dengar dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang Haruriyah“. Sahl berkata, Aku akan menyampaikan kepada engkau hadits yang aku dengar dan aku tidak akan menambah-nambahi. Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebut suatu kaum yang keluar dari arah sini -dan Nabi mengisyaratkan tangannya ke arah Iraq- mereka membaca Al-Qur’an akan tetapi tidak melewati kerongkongan mereka, mereka keluar dari agama sebagaimana keluarnya anak panah tembus dari badan hewan buruannya”.Aku (yaitu Yusair bin ‘Amr) berkata, “Apakah Nabi menyebutkan suatu tanda tentang mereka?”, Sahl berkata, “Ini yang aku dengar, aku tidak menambah-nambahinya” (HR Ahmad no 15977)Al-Hafiz Ibnu Hajar berkata :وفي هذا أن سهل بن حنيف صرَّح بأن الحرورية هم المراد بالقوم المذكورين في أحاديث هذين البابين“Dan dalam hadits ini menunjukkan bahwasanya Sahl bin Hunaif (radhiallahu ‘anhu) menegaskan bahwasanya Al-Haruriyah (*yaitu khawarij yang memberontak kepada Ali bin Abi Tholib) merekalah yang dimaksud dengan kaum yang disebutkan dalam hadits-hadits pada dua bab ini” (Fathul Baari 12/302), Maksud Ibnu Hajar yaitu hadits-hadits tentang khawarij yang dibawakan oleh Imam Al-Bukhari dalam shahihnya dalam dua bab, yaitu bab قَتْلُ الْخَوَارِجِ وَالْمُلْحِدِيْنَ “Membunuh kaum khawarij dan kaum  mulhid” dan bab مَنْ تَرَكَ قِتَالَ الْخَوَارِجِ لِلتَّأْلِيْفِ “Orang yang tidak memerangi khawarij untuk mengambil hati”Ibnu Hajar juga menyatakan bahwa Abu Sa’id Al-Khudri radhiallahu ‘anhu juga menyatakan bahwa kaum khawarij yang dimaksudkan oleh Nabi dalam hadits-haditsnya adalah khawarij haruriyah yang memberontak kepada Ali bin Abi Tholib. (lihat Fathul Baari 12/302)KEEMPAT : Para ulama yang menjelaskan tentang makna sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang kemunculan khawarij “Di akhir zaman” sepakat bahwa yang dimaksud oleh Nabi adalah khawarij yang muncul di zaman Ali bin Abi Thoolib. Karenanya Ibnu Hajar –salah seorang ulama besar madzhab Syafii- berkata: “Sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ((Akan keluar sebuah kaum di akhir zaman)), demikianlah lafal dalam riwayat ini, dan juga dalam lafal hadits Abu Barzah di sunan An-Nasaai ((Keluar suatu kaum di akhir zaman)), dan hal ini bisa jadi menyelisihi hadits (yang diriwayatkan oleh) Abu Sa’iid Al-Khudri yang disebutkan dalam bab ini dan bab setelahnya, karena konsekuensi dari hadits Abu Sa’id Al-Khudri bahwasanya kahwarij muncul di masa khilafah Ali bin Abi Thhloib. Dan demikian juga mayoritas hadits-hadits yang datang yang menjelaskan tentang perkara khawarij.Ibnu At-Tiin menjawab akan hal ini bahwasanya yang dimaksud dengan “zaman” di sini adalah zaman para sahabat. Akan tetapi jawaban beliau ini ada kritikan. Karena akhir zaman para sahabat Nabi adalah pada awal tahun 100 Hijriyah, padahal kaum khawarij telah muncul lebih dari 60 tahun sebelum itu (*karena khawarij diperangi oleh Ali sekitar tahun 37 H-pen). Dan memungkinkan untuk dikompromikan bahwa yang dimaksud dengan “akhir zaman” adalah “zaman khilafah nubuwwah”. Karena hadits Safinah yang dikeluarkan dalam kitab-kitab sunan dan juga shahih Ibnu Hibbaan dan yang lainnya secara marfu’ (Nabi bersabda) :“Khilafah setelahku selama 30 tahun, setelah itu jadilah kerajaan”Dan kisah khawarij dan peperangan mereka di Nahrowan terjadi di akhir-akhir masa kekhilafahan Ali yaitu 28 tahun setelah wafatnya Nabi, yaitu 30 tahun dikurangi 2 tahun” (Fathul Baari 12/287)Ibnu Hajar telah menjelaskan bahwasanya para ulama tidak berselisih tentang bahwa yang dimaksud oleh Nabi dengan kaum khawarij yang akan muncul di akhir zaman adalah kaum khawarij yang diperangi oleh Ali bin Abi Tholib, sehingga akhirnya mereka menafsirkan lafal “Akhir zaman” yaitu zamannya para sahabat atau zaman khilafah nubuwwah.Adapun hadits Abu Sa’id Al-Khudri yang dimaskud oleh Ibnu Hajar adalah sebagai berikut :أَنَّ أَبَا سَعِيدٍ الخُدْرِيَّ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، قَالَ: بَيْنَمَا نَحْنُ عِنْدَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَهُوَ يَقْسِمُ قِسْمًا، أَتَاهُ ذُو الخُوَيْصِرَةِ، وَهُوَ رَجُلٌ مِنْ بَنِي تَمِيمٍ، فَقَالَ: يَا رَسُولَ اللَّهِ اعْدِلْ، فَقَالَ: «وَيْلَكَ، وَمَنْ يَعْدِلُ إِذَا لَمْ أَعْدِلْ، قَدْ خِبْتَ وَخَسِرْتَ إِنْ لَمْ أَكُنْ أَعْدِلُ». فَقَالَ عُمَرُ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، ائْذَنْ لِي فِيهِ فَأَضْرِبَ عُنُقَهُ؟ فَقَالَ: «دَعْهُ، فَإِنَّ لَهُ أَصْحَابًا يَحْقِرُ أَحَدُكُمْ صَلاَتَهُ مَعَ صَلاَتِهِمْ، وَصِيَامَهُ مَعَ صِيَامِهِمْ، يَقْرَءُونَ القُرْآنَ لاَ يُجَاوِزُ تَرَاقِيَهُمْ، يَمْرُقُونَ مِنَ الدِّينِ كَمَا يَمْرُقُ السَّهْمُ مِنَ الرَّمِيَّةِ، يُنْظَرُ إِلَى نَصْلِهِ فَلاَ يُوجَدُ فِيهِ شَيْءٌ، ثُمَّ يُنْظَرُ إِلَى رِصَافِهِ فَمَا يُوجَدُ فِيهِ شَيْءٌ، ثُمَّ يُنْظَرُ إِلَى نَضِيِّهِ، – وَهُوَ قِدْحُهُ -، فَلاَ يُوجَدُ فِيهِ شَيْءٌ، ثُمَّ يُنْظَرُ إِلَى قُذَذِهِ فَلاَ يُوجَدُ فِيهِ شَيْءٌ، قَدْ سَبَقَ الفَرْثَ وَالدَّمَ، آيَتُهُمْ رَجُلٌ أَسْوَدُ، إِحْدَى عَضُدَيْهِ مِثْلُ ثَدْيِ المَرْأَةِ، أَوْ مِثْلُ البَضْعَةِ تَدَرْدَرُ، وَيَخْرُجُونَ عَلَى حِينِ فُرْقَةٍ مِنَ النَّاسِ» قَالَ أَبُو سَعِيدٍ: فَأَشْهَدُ أَنِّي سَمِعْتُ هَذَا الحَدِيثَ مِنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، وَأَشْهَدُ أَنَّ عَلِيَّ بْنَ أَبِي طَالِبٍ قَاتَلَهُمْ وَأَنَا مَعَهُ، فَأَمَرَ بِذَلِكَ الرَّجُلِ فَالْتُمِسَ فَأُتِيَ بِهِ، حَتَّى نَظَرْتُ إِلَيْهِ عَلَى نَعْتِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الَّذِي نَعَتَهُBahwaasanya Abu Sa’id Al-Khudri radhiallahu ‘anhu berkata :“Tatkala kami bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan beliau sedang membagi pembagian, datanglah Dzul Khuwaishiroh, dan ia adalah seseorang dari Bani Tamim, lalu ia berkata, “Wahai Rasulullah, berbuat adil-lah engkau!”. Nabi berkata, “Celaka engkau, siapa lagi yang adil jika aku tidak adil, sungguh engkau telah merugi jika aku tidak adil”. Lalu Umar berkata, “Wahai Rasulullah izinkanlah aku untuk memenggal kepalanya?”. Rasulullah berkata, ((Biarkanlah dia, karena sesungguhnya ia memiliki sahabat (*para pengikutnya)  yang salah seorang dari kalian akan menyepelekan sholatnya dibandingkan sholat mereka, puasanya dibandingkan puasa mereka. Mereka membaca Al-Qur’an akan tetapi tidak melewati kerongkongan mereka, mereka keluar dari agama sebagaimana keluarnya anak panah (menembus badan) hewan buruan. Dilihat kepada besi anak panah maka tidak didapatkan apapun (*baik daging maupun darah binatang buruan-pen), kemudian di lihat di belakang anak panah (*tempat diletakannya tali busur panah-pen) maka tidak didapati sesuatupun, kemudian dilihat di batang anak panahnya maka tidak didapatkan sesuatu, kemudian dilihat di bulu anak panah maka tidak didapatkan sesuatupun, anak panah telah mendahului isi perut dan darah. Tanda mereka adalah seseorang berkulit hitam, salah satu dari kedua lengan atasnya seperti buah dada wanita atau seperti sepotong daging yang bergerak-gerak. Dan mereka muncul tatkala terjadi perpecahan diantara manusia))Abu Sa’id Al-Khudri berkata : Aku bersaksi bahwasanya aku mendengar hadits ini dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan aku bersaksi bahwsanya Ali bin Abi Tholib telah memerangi mereka dan aku bersama beliau, lalu Ali memerintahkan untuk mencari lelaki tersebut, lalu dicari dan didapatkanlah lelaki tersebut dan didatangkan lelaki tersebut, hingga akupun melihatnya sebagaimana yang disifatkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam” (HR Al-Bukhari no 3610)KELIMA : Para ulama telah menyebutkan dalam kaidah bahwasanya hadits-hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam saling menafsirkan satu terhadap yang lainnya. Dalam hadits Ali bin Abi Tholib disebutkan bahwasanya khawarij akan muncul di “akhir zaman”, maka kita menafsirkan makna “akhir zaman” ini dengan merujuk kepada lafal hadits-hadits yang lain. Setelah memperhatikan lafal-lafal hadits-hadits yang lain, baik yang juga diriwayatkan oleh Ali bin Abi Tholib maupun yang diriwayatkan oleh para sahabat yang lain maka kita dapati bahwa maksud Nabi dengan “akhir zaman” adalah akhir zaman sahabat atau akhir zaman khilaafah nubuwwah –sebagaimana telah lalu penjelasan Al-Hafiz Ibnu Hajar-.KEENAM :  Idahram berkata, “Ini berarti keberadaan mereka tidak dekat dengan zaman Rasulullah Saw., alias jauh”“Tidak dekat” atau “Jauh” merupakan kata yang mengandung makna yang relatif dan nisbi. Akan tetapi Idahram dengan nekatnya menentukan bahwa “jauh” maknanya hingga munculnya gerakan dakwah Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab, yaitu sekitar 12 abad sepeninggal Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Lantas kenapa dia tidak memilih makna “jauh” atau “akhir zaman” yaitu pada abad-abad sebelumnya atau sesudahnya??!!. Bukankah 4 abad atau 22 abad juga jauh dari zaman Nabi??. Bahkan bukankah lafal “akhir zaman” juga bisa berarti penghujung zaman menjelang hari kiamat??.KETUJUH :  Para ulama ahli firqoh-firqoh Islam telah menyebutkan dalam buku-buku mereka tentang firqoh-firqoh Khawarij. Silahkan para pembaca merujuk kepada kitab-kitab berikut ini–         Maqoolaat Al-Islaamiyin wa ikhtilaaf al-Musholliin karya Abul Hasan Al-‘Asy’ari–         Al-Farqu baina Al-Firoq karya Abdul Qoohir Al-Baghdaadiy–         Al-Fishol karya Ibnu Hazm Al-Andalusi–         Al-Milal wa An-Nihal karya As-SyahristaaniMereka semua telah menjelaskan tentang sekte-sekte khawarij, bahkan Abdul Qohir Al-Baghdadi menyebutkan bahwasanya ada 20 sekte khawarij, diantaranya adalah sekte Al-Azaariqoh, sekte As-Sufriyah, sekte An-Najdaat, dan sekte Al-‘Ibaadiyah. Sebagian sekte-sekte ini masih terus ada hingga zaman penulisan kitab para penulis di atas, yaitu keberadaan Khawarij yang muncul sejak zaman Ali bin Abi Tholib terus masih ada kelanjutannya dan tidak punah hingga zaman para penulis di atas.Abdul Qoohir Al-Baghdaadi yang wafat pada tahun 429 H (abad ke lima) berkata dalam kitabnya Al-Farqu bainal Firoq “Tatkala Najdah (*pendiri sekte khawarij An-Najdaat) terbunuh maka jadilah sekte khawarij An-Najdaat terpecah menjadi 3 golongan, (1) golongan yang mengkafirkan Najdah…. (2) golongan yang memberi udzur kepada Najdah atas perbuatannya, dan merekalah sekte An-Najdaat yang ada pada hari ini” (Al-Farqu baina al-Firoq hal 90)Bukankah abad ke 5 hijriyah juga termasuk jauh dari zaman Nabi?, lantas kenapa Idahram memilih abad 12 sebagai waktu munculnya khawarij?. Idahram berkata,“Oleh karena itu, bisa dibenarkan bila Salafi Wahabi masuk dalam kategori yang disitir oleh hadis di atas. Sebab ajaran Salafi Wahabi baru muncul pa da abad-18 Masehi, atau 1200 tahun setelah masa Rasulullah Saw. Pendiri Salafy Wahabi, Muhammad bin Abdil Wahhab, pun baru wafat pada tahun 1206 Hijriah/1792 Masehi”Bahkan bukankah sekte khawarij Ibadhiyah hingga saat ini masih eksis di negara Oman?!!KEDELAPAN : Dakwah Salafy Wahabi bukanlah muncul sejak zaman Syaikh Muhammad bin Abdil Wahhab.Idahram sendiri telah menyatakan bahwa dakwah Salafi Wahabi adalah perpanjangan dari dakwah Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah. Idahram berkata, “Pendiri Wahabi ini sangat mengagumi Ibnu Taimiyyah, seorang ulama kontroversial yang hidup di abad ke-8 Hijriyah dan banyak mempengaruhi cara berpikirnya” (Sejarah Berdarah… hal 27)Bahkan sampai sering terdengar bahwa Ibnu Taimiyyah adalah ulama wahabi, padahal Ibnu Taimiyyah wafat 4 abad sebelum lahirnya Muhammad bin Abdil Wahhab.Jika perkaranya demikian, lantas kenapa Idahram tidak menyatakan bahwa gerakan Salafy Wahabi sudah muncul sejak abad ke-8 hijriyah??!!Bukankah yang terpengaruh dengan dakwah Ibnu Taimiyyah selain Muhammad bin Abdil Wahhab juga banyak dari kalangan para ulama??, contohnya Ibnul Qoyiim, Imam Adz-Dzahabi As-Syafii, dan Imam Ibnu Katsir rahimahulullah??? Apakah mereka semua juga adalah kaum salafi khawarij???!!bersambung…Abu Abdilmuhsin Firanda Andirjawww.firanda.com

SYUBHAT KEDUA : Sabda Nabi “Seluruh Bid’ah Sesat, Adalah Lafal Umum Tapi Terkhususkan”

SYUBHAT KEDUA : Sabda Nabi “Seluruh Bid’ah Sesat, adalah lafal umum tapi terkhususkan”Artinya, semua bid’ah itu sesat kecuali bid’ah-bid’ah hasanah. Pernyataan seperti ini memang terucap oleh sebagian ulama yang membagi bid’ah menjadi bid’ah hasanah dan bid’ah dholalah. Akan tetapi jika kita membaca kembali perkataan para ulama dengan saksama maka akan kita dapati secara gamblang bahwa maksud mereka dengan pengkhususan adalah dikhususkan dengan perkara-perkara yang merupakan al-maslahah al-mursalah, bahkan perkara-perkara yang wajib hukumnya. Jadi bukan bid’ah hasanah yang dipahami oleh kebanyakan pelaku bid’ah. (silahkan baca kembali Syubhat-Syubhat Para Pendukung Bid’ah Hasanah dan juga Semua Bid’ah Adalah Kesesatan).Pada kenyataannya sabda Nabi “Seluruh bid’ah sesat” hanya bisa dikhususkan jika yang dimaksud dengan bid’ah adalah secara bahasa. Perhatikanlah perkataan Al-Imam An-Nawawi rahimahullah berikut  :  “Sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam “Semua bid’ah sesat” adalah lafal yang umum tapi terkhususkan. Dan yang dimaksud adalah mayoritas bid’ah. Ahli bahasa berkata : “Bid’ah adalah seluruh perbuatan yang tanpa ada contoh sebelumnya”. Ulama berkata bahwasanya bid’ah ada 5 macam, wajib, mandub, haram, makruh, dan mubah. Diantara perkara yang wajib adalah pengaturan dalil-dalil ahlul kalam untuk membantah kaum atheis dan para mubtadi’ah dan yang semisalnya. Dan diantara bid’ah yang sunnah/mandub adalah penulisan kitab-kitab ilmu, pendirian madrosah-madrosah dan tempat belajar, dan yang selainnya. Diantara bid’ah yang mubah adalah berlapang dalam memakan makanan aneka ragam jenis makanan dan yang lainnya. Adapun bid’ah yang haram dan makruh maka telah jelas. Jika telah diketahui apa yang telah saya sebutkan maka diketahui bahwasanya hadits tersebut adalah umum tapi terkhususkan, dan demikian juga hadits-hadits yang semisalnya. Ini didukung dengan perkataan Umar bin Al-Khotthoob radhiallahu ‘anhu tentang sholat tarawih “Sebaik-baik bid’ah adalah ini”. Dan sabda Nabi كُلُّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ “Semua bid’ah sesat” yang ditekankan dengan lafal كُلُّ “semua” tidaklah menghalangi bahwasanya lafal umum tersebut bisa dikhususkan, sebagaimana firman Allah تُدَمِّرُ كُلَّ شَيْءٍ “Maka angin itu menghancurkan segala sesuatu” (Al-Minhaaj Syarh Shahih Muslim 6/154-155)Hal ini juga beliau tekankan dalam kitab beliau “Al-Majmu’ Syarh Al-Muhadzdzab ;(قوله) صلي الله عليه وسلم ” كل بدعة ضلالة ” هذا من العام المخصوص لان البدعة كل ما عمل علي غير مثال سبق قال العلماء وهى خمسة اقسام واجبة ومندوبة ومحرمة ومكروهة ومباحة …ومن البدع الواجبة تعلم أدلة الكلام للرد علي مبتدع أو ملحد تعرض وهو فرض كفاية … ومن البدع المندوبات بناء المدارس والربط وتصنيف العلم ونحو ذلك“Sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam “Seluruh bid’ah sesat” merupakan lafal yang umum tapi terkhususkan, karena bid’ah adalah seluruh perbuatan yang tanpa contoh sebelumnya. Ulama menyatakan bahwa bid’ah ada 5 macam, wajib, mandub, haram, makruh, dan mubah….Diantara bid’ah yang wajib adalah mempelajari dalil para ahli kalam untuk membantah mubtadi’ atau atheis, dan ini hukumnya adalah fardlu kifayah…Dan diantara bid’ah yang sunnah adalah pendirian sekolah-sekolah dan tempat pendidikan, serta penulisan kitab-kitab ilmu dan yang semisalnya” (Al-Majmuu’ Syarh Al-Muhadzdzab 4/519)Dari penjelasan al-Imam An-Nawawi di atas dapat kita simpulkan :Pertama : Sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam كُلُّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ “Seluruh bid’ah sesat” keumumannya dianggap terkhususkan jika bid’ah di sini yang dimaksud adalah bid’ah secara bahasa, sebagaimana yang dipahami oleh al-Imam An-Nawawi. Meskipun pendapat al-Imam An-Nawawi ini dirasa kurang tepat, karena yang dimaksud oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan bid’ah dalam hadits-haditsnya adalah bid’ah menurut syari’at atau menurut istilah. (lihat kembali bab tentang seluruh bid’ah sesat).Kedua : Lebih menunjukkan pemahaman al-Imam An-Nawawi di atas (dimana beliau memahami bid’ah yang disebutkan dalam hadits adalah bid’ah menurut bahasa), beliau menyatakan dalam kutipan di atas :قَالَ أَهْلُ اللُّغَةِ : هِيَ كُلُّ شَيْءٍ عُمِلَ عَلَى غَيْرِ مِثَالٍ سَابِقٍ“Ahli bahasa berkata : “Bid’ah adalah seluruh perbuatan yang tanpa ada contoh sebelumnya”Al-Imam An-Nawawi tatkala menyebutkan tentang bid’ah-bid’ah yang terkhususkan yang tidak termasuk dalam bid’ah dholalah (sesat) maka beliau mencontohkan dengan perkara-perkara yang termasuk dalam al-maslahah al-mursalah (atau yang dinamakan oleh sebagian ulama dengan bid’ah hasanah-sebagaimana telah lalu penjelasannya), seperti pendirian madrasah-madrasah, tempat belajar, penulisan kitab-kitab ilmu.Ketiga : Bahkan al-Imam An-Nawawi juga mencontohkan diantara bid’ah yang dikhususkan dan tidak tercela adalah bid’ah yang mubah, seperti berluas-luas dalam memakan makanan yang beraneka ragam. Tentunya ini tidak dinamakan dengan al-maslahah al-mursalah, dan tidak juga dinamakan dengan bid’ah hasanah menurut sebagian ulama yang lain. Ini adalah murni bid’ah secara bahasa.Keempat : Dengan demikian jika kita membawakan makna bid’ah dalam hadits kepada makna bid’ah secara syari’at (bukan menurut bahasa) maka sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam كُلُّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ “Seluruh bid’ah sesat” akan tetap pada keumumannya dan tidak terkhususkan.          Lafal كُلُّ “seluruh” dalam ushul fiqh merupakan lafal umum yang kuat. Dan para ahli ushul fiqh telah menyebutkan bahwasanya lafal umum akan tetap berlaku keumumannya sampai ada dalil yang menkhususkannya. Lafal umum bisa dikhususkan dengan tiga perkara, (1)”dalil dari al-qur’an atau sunnah”, (2)”akal”, dan (3)”al-hiss/yang ditangkap oleh indra (kenyataan yang terjadi)” (lihat Irsyaad al-Fuhuul karya Al-Imam Asy-Syaukaany 2/678)Contoh lafal umum yang dikhususkan dengan akal seperti firman Allahاللَّهُ خَالِقُ كُلِّ شَيْءٍ“Allah menciptakan segala sesuatu” (QS Az-Zumar : 62)Tentunya akal sehat menunjukkan bahwa Allah tidak menciptakan sifat-sifatNya apalagi menciptakan diriNya sendiri.Contoh lafal umum yang dikhususkan dengan al-hiss, seperti firman Allah:تُدَمِّرُ كُلَّ شَيْءٍ بِأَمْرِ رَبِّهَا فَأَصْبَحُوا لا يُرَى إِلا مَسَاكِنُهُمْ كَذَلِكَ نَجْزِي الْقَوْمَ الْمُجْرِمِينَ“Angin yang menghancurkan segala sesuatu dengan perintah Tuhannya, Maka jadilah mereka tidak ada yang kelihatan lagi kecuali (bekas-bekas) tempat tinggal mereka. Demikianlah Kami memberi Balasan kepada kaum yang berdosa.” (QS Al-Ahqoof : 25).Tentunya indra kita mengetahui bahwasanya kenyataannya tidak semuanya yang dihancurkan oleh angin tersebut, langit dan bumi tidak dihancurkan oleh angin tersebut.Demikian juga firman Allahوَأُوتِيَتْ مِنْ كُلِّ شَيْءٍ“Dan dia (ratu Balqis) dianugerahi segala sesuatu” (QS An-Naml : 23)Tentunya indra menunjukkan bahwa ia tidak diberikan segala sesuatu di bumi ini, diantaranya ia tidak menguasai kerajaan Nabi Sulaiman ‘alaihis salam.Sebagian orang tatkala ingin menolak keumuman كُلُّ “semua” dalam hadits ini selalu menyatakan bahwa lafal كُلُّ tidak selamanya memberikan faedah keumuman, sebagaimana ayat-ayat di atas. Maka kita jawab mereka, dengan mengatakan bahwa ayat-ayat di atas dikhususkan dengan akal atau al-hiss.Lantas jika kita memperhatikan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam كُلُّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ “Semua bid’ah sesat”, maka apakah ada dalil dari al-Qur’an dan as-Sunnah yang mengkhususkannya?, ataukah akal mengkhususkannya?, ataukah apa yang ditangkap oleh indra kita mengkhususkannya?.Adapun pengkhususan al-Imam An-Nawawi terhadap lafal umum كُلُّ “semua” dalam sabda Nabi “seluruh bid’ah sesat” maka berangkat dari pemahaman bahwasanya yang dimaksud oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan bid’ah adalah bid’ah secara bahasa. Oleh karenanya diantaranya beliau berdalil dengan kenyataan yang ditangkap oleh indra bahwasanya ada perkara-perkara bid’ah yang benar-benar terjadi, seperti berluas-luas dalam memakan aneka ragam makanan, yang tentunya hal ini merupakan perkara yang diperbolehkan namun tidak terjadi di zaman Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Wallahu A’lam bis Showaab.Kota Nabi -shallallahu ‘alaihi wa sallam-, 05-11-1433 H / 21 September 2012 MAbu Abdilmuhsin Firanda Andirjawww.firanda.com 

SYUBHAT KEDUA : Sabda Nabi “Seluruh Bid’ah Sesat, Adalah Lafal Umum Tapi Terkhususkan”

SYUBHAT KEDUA : Sabda Nabi “Seluruh Bid’ah Sesat, adalah lafal umum tapi terkhususkan”Artinya, semua bid’ah itu sesat kecuali bid’ah-bid’ah hasanah. Pernyataan seperti ini memang terucap oleh sebagian ulama yang membagi bid’ah menjadi bid’ah hasanah dan bid’ah dholalah. Akan tetapi jika kita membaca kembali perkataan para ulama dengan saksama maka akan kita dapati secara gamblang bahwa maksud mereka dengan pengkhususan adalah dikhususkan dengan perkara-perkara yang merupakan al-maslahah al-mursalah, bahkan perkara-perkara yang wajib hukumnya. Jadi bukan bid’ah hasanah yang dipahami oleh kebanyakan pelaku bid’ah. (silahkan baca kembali Syubhat-Syubhat Para Pendukung Bid’ah Hasanah dan juga Semua Bid’ah Adalah Kesesatan).Pada kenyataannya sabda Nabi “Seluruh bid’ah sesat” hanya bisa dikhususkan jika yang dimaksud dengan bid’ah adalah secara bahasa. Perhatikanlah perkataan Al-Imam An-Nawawi rahimahullah berikut  :  “Sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam “Semua bid’ah sesat” adalah lafal yang umum tapi terkhususkan. Dan yang dimaksud adalah mayoritas bid’ah. Ahli bahasa berkata : “Bid’ah adalah seluruh perbuatan yang tanpa ada contoh sebelumnya”. Ulama berkata bahwasanya bid’ah ada 5 macam, wajib, mandub, haram, makruh, dan mubah. Diantara perkara yang wajib adalah pengaturan dalil-dalil ahlul kalam untuk membantah kaum atheis dan para mubtadi’ah dan yang semisalnya. Dan diantara bid’ah yang sunnah/mandub adalah penulisan kitab-kitab ilmu, pendirian madrosah-madrosah dan tempat belajar, dan yang selainnya. Diantara bid’ah yang mubah adalah berlapang dalam memakan makanan aneka ragam jenis makanan dan yang lainnya. Adapun bid’ah yang haram dan makruh maka telah jelas. Jika telah diketahui apa yang telah saya sebutkan maka diketahui bahwasanya hadits tersebut adalah umum tapi terkhususkan, dan demikian juga hadits-hadits yang semisalnya. Ini didukung dengan perkataan Umar bin Al-Khotthoob radhiallahu ‘anhu tentang sholat tarawih “Sebaik-baik bid’ah adalah ini”. Dan sabda Nabi كُلُّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ “Semua bid’ah sesat” yang ditekankan dengan lafal كُلُّ “semua” tidaklah menghalangi bahwasanya lafal umum tersebut bisa dikhususkan, sebagaimana firman Allah تُدَمِّرُ كُلَّ شَيْءٍ “Maka angin itu menghancurkan segala sesuatu” (Al-Minhaaj Syarh Shahih Muslim 6/154-155)Hal ini juga beliau tekankan dalam kitab beliau “Al-Majmu’ Syarh Al-Muhadzdzab ;(قوله) صلي الله عليه وسلم ” كل بدعة ضلالة ” هذا من العام المخصوص لان البدعة كل ما عمل علي غير مثال سبق قال العلماء وهى خمسة اقسام واجبة ومندوبة ومحرمة ومكروهة ومباحة …ومن البدع الواجبة تعلم أدلة الكلام للرد علي مبتدع أو ملحد تعرض وهو فرض كفاية … ومن البدع المندوبات بناء المدارس والربط وتصنيف العلم ونحو ذلك“Sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam “Seluruh bid’ah sesat” merupakan lafal yang umum tapi terkhususkan, karena bid’ah adalah seluruh perbuatan yang tanpa contoh sebelumnya. Ulama menyatakan bahwa bid’ah ada 5 macam, wajib, mandub, haram, makruh, dan mubah….Diantara bid’ah yang wajib adalah mempelajari dalil para ahli kalam untuk membantah mubtadi’ atau atheis, dan ini hukumnya adalah fardlu kifayah…Dan diantara bid’ah yang sunnah adalah pendirian sekolah-sekolah dan tempat pendidikan, serta penulisan kitab-kitab ilmu dan yang semisalnya” (Al-Majmuu’ Syarh Al-Muhadzdzab 4/519)Dari penjelasan al-Imam An-Nawawi di atas dapat kita simpulkan :Pertama : Sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam كُلُّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ “Seluruh bid’ah sesat” keumumannya dianggap terkhususkan jika bid’ah di sini yang dimaksud adalah bid’ah secara bahasa, sebagaimana yang dipahami oleh al-Imam An-Nawawi. Meskipun pendapat al-Imam An-Nawawi ini dirasa kurang tepat, karena yang dimaksud oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan bid’ah dalam hadits-haditsnya adalah bid’ah menurut syari’at atau menurut istilah. (lihat kembali bab tentang seluruh bid’ah sesat).Kedua : Lebih menunjukkan pemahaman al-Imam An-Nawawi di atas (dimana beliau memahami bid’ah yang disebutkan dalam hadits adalah bid’ah menurut bahasa), beliau menyatakan dalam kutipan di atas :قَالَ أَهْلُ اللُّغَةِ : هِيَ كُلُّ شَيْءٍ عُمِلَ عَلَى غَيْرِ مِثَالٍ سَابِقٍ“Ahli bahasa berkata : “Bid’ah adalah seluruh perbuatan yang tanpa ada contoh sebelumnya”Al-Imam An-Nawawi tatkala menyebutkan tentang bid’ah-bid’ah yang terkhususkan yang tidak termasuk dalam bid’ah dholalah (sesat) maka beliau mencontohkan dengan perkara-perkara yang termasuk dalam al-maslahah al-mursalah (atau yang dinamakan oleh sebagian ulama dengan bid’ah hasanah-sebagaimana telah lalu penjelasannya), seperti pendirian madrasah-madrasah, tempat belajar, penulisan kitab-kitab ilmu.Ketiga : Bahkan al-Imam An-Nawawi juga mencontohkan diantara bid’ah yang dikhususkan dan tidak tercela adalah bid’ah yang mubah, seperti berluas-luas dalam memakan makanan yang beraneka ragam. Tentunya ini tidak dinamakan dengan al-maslahah al-mursalah, dan tidak juga dinamakan dengan bid’ah hasanah menurut sebagian ulama yang lain. Ini adalah murni bid’ah secara bahasa.Keempat : Dengan demikian jika kita membawakan makna bid’ah dalam hadits kepada makna bid’ah secara syari’at (bukan menurut bahasa) maka sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam كُلُّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ “Seluruh bid’ah sesat” akan tetap pada keumumannya dan tidak terkhususkan.          Lafal كُلُّ “seluruh” dalam ushul fiqh merupakan lafal umum yang kuat. Dan para ahli ushul fiqh telah menyebutkan bahwasanya lafal umum akan tetap berlaku keumumannya sampai ada dalil yang menkhususkannya. Lafal umum bisa dikhususkan dengan tiga perkara, (1)”dalil dari al-qur’an atau sunnah”, (2)”akal”, dan (3)”al-hiss/yang ditangkap oleh indra (kenyataan yang terjadi)” (lihat Irsyaad al-Fuhuul karya Al-Imam Asy-Syaukaany 2/678)Contoh lafal umum yang dikhususkan dengan akal seperti firman Allahاللَّهُ خَالِقُ كُلِّ شَيْءٍ“Allah menciptakan segala sesuatu” (QS Az-Zumar : 62)Tentunya akal sehat menunjukkan bahwa Allah tidak menciptakan sifat-sifatNya apalagi menciptakan diriNya sendiri.Contoh lafal umum yang dikhususkan dengan al-hiss, seperti firman Allah:تُدَمِّرُ كُلَّ شَيْءٍ بِأَمْرِ رَبِّهَا فَأَصْبَحُوا لا يُرَى إِلا مَسَاكِنُهُمْ كَذَلِكَ نَجْزِي الْقَوْمَ الْمُجْرِمِينَ“Angin yang menghancurkan segala sesuatu dengan perintah Tuhannya, Maka jadilah mereka tidak ada yang kelihatan lagi kecuali (bekas-bekas) tempat tinggal mereka. Demikianlah Kami memberi Balasan kepada kaum yang berdosa.” (QS Al-Ahqoof : 25).Tentunya indra kita mengetahui bahwasanya kenyataannya tidak semuanya yang dihancurkan oleh angin tersebut, langit dan bumi tidak dihancurkan oleh angin tersebut.Demikian juga firman Allahوَأُوتِيَتْ مِنْ كُلِّ شَيْءٍ“Dan dia (ratu Balqis) dianugerahi segala sesuatu” (QS An-Naml : 23)Tentunya indra menunjukkan bahwa ia tidak diberikan segala sesuatu di bumi ini, diantaranya ia tidak menguasai kerajaan Nabi Sulaiman ‘alaihis salam.Sebagian orang tatkala ingin menolak keumuman كُلُّ “semua” dalam hadits ini selalu menyatakan bahwa lafal كُلُّ tidak selamanya memberikan faedah keumuman, sebagaimana ayat-ayat di atas. Maka kita jawab mereka, dengan mengatakan bahwa ayat-ayat di atas dikhususkan dengan akal atau al-hiss.Lantas jika kita memperhatikan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam كُلُّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ “Semua bid’ah sesat”, maka apakah ada dalil dari al-Qur’an dan as-Sunnah yang mengkhususkannya?, ataukah akal mengkhususkannya?, ataukah apa yang ditangkap oleh indra kita mengkhususkannya?.Adapun pengkhususan al-Imam An-Nawawi terhadap lafal umum كُلُّ “semua” dalam sabda Nabi “seluruh bid’ah sesat” maka berangkat dari pemahaman bahwasanya yang dimaksud oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan bid’ah adalah bid’ah secara bahasa. Oleh karenanya diantaranya beliau berdalil dengan kenyataan yang ditangkap oleh indra bahwasanya ada perkara-perkara bid’ah yang benar-benar terjadi, seperti berluas-luas dalam memakan aneka ragam makanan, yang tentunya hal ini merupakan perkara yang diperbolehkan namun tidak terjadi di zaman Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Wallahu A’lam bis Showaab.Kota Nabi -shallallahu ‘alaihi wa sallam-, 05-11-1433 H / 21 September 2012 MAbu Abdilmuhsin Firanda Andirjawww.firanda.com 
SYUBHAT KEDUA : Sabda Nabi “Seluruh Bid’ah Sesat, adalah lafal umum tapi terkhususkan”Artinya, semua bid’ah itu sesat kecuali bid’ah-bid’ah hasanah. Pernyataan seperti ini memang terucap oleh sebagian ulama yang membagi bid’ah menjadi bid’ah hasanah dan bid’ah dholalah. Akan tetapi jika kita membaca kembali perkataan para ulama dengan saksama maka akan kita dapati secara gamblang bahwa maksud mereka dengan pengkhususan adalah dikhususkan dengan perkara-perkara yang merupakan al-maslahah al-mursalah, bahkan perkara-perkara yang wajib hukumnya. Jadi bukan bid’ah hasanah yang dipahami oleh kebanyakan pelaku bid’ah. (silahkan baca kembali Syubhat-Syubhat Para Pendukung Bid’ah Hasanah dan juga Semua Bid’ah Adalah Kesesatan).Pada kenyataannya sabda Nabi “Seluruh bid’ah sesat” hanya bisa dikhususkan jika yang dimaksud dengan bid’ah adalah secara bahasa. Perhatikanlah perkataan Al-Imam An-Nawawi rahimahullah berikut  :  “Sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam “Semua bid’ah sesat” adalah lafal yang umum tapi terkhususkan. Dan yang dimaksud adalah mayoritas bid’ah. Ahli bahasa berkata : “Bid’ah adalah seluruh perbuatan yang tanpa ada contoh sebelumnya”. Ulama berkata bahwasanya bid’ah ada 5 macam, wajib, mandub, haram, makruh, dan mubah. Diantara perkara yang wajib adalah pengaturan dalil-dalil ahlul kalam untuk membantah kaum atheis dan para mubtadi’ah dan yang semisalnya. Dan diantara bid’ah yang sunnah/mandub adalah penulisan kitab-kitab ilmu, pendirian madrosah-madrosah dan tempat belajar, dan yang selainnya. Diantara bid’ah yang mubah adalah berlapang dalam memakan makanan aneka ragam jenis makanan dan yang lainnya. Adapun bid’ah yang haram dan makruh maka telah jelas. Jika telah diketahui apa yang telah saya sebutkan maka diketahui bahwasanya hadits tersebut adalah umum tapi terkhususkan, dan demikian juga hadits-hadits yang semisalnya. Ini didukung dengan perkataan Umar bin Al-Khotthoob radhiallahu ‘anhu tentang sholat tarawih “Sebaik-baik bid’ah adalah ini”. Dan sabda Nabi كُلُّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ “Semua bid’ah sesat” yang ditekankan dengan lafal كُلُّ “semua” tidaklah menghalangi bahwasanya lafal umum tersebut bisa dikhususkan, sebagaimana firman Allah تُدَمِّرُ كُلَّ شَيْءٍ “Maka angin itu menghancurkan segala sesuatu” (Al-Minhaaj Syarh Shahih Muslim 6/154-155)Hal ini juga beliau tekankan dalam kitab beliau “Al-Majmu’ Syarh Al-Muhadzdzab ;(قوله) صلي الله عليه وسلم ” كل بدعة ضلالة ” هذا من العام المخصوص لان البدعة كل ما عمل علي غير مثال سبق قال العلماء وهى خمسة اقسام واجبة ومندوبة ومحرمة ومكروهة ومباحة …ومن البدع الواجبة تعلم أدلة الكلام للرد علي مبتدع أو ملحد تعرض وهو فرض كفاية … ومن البدع المندوبات بناء المدارس والربط وتصنيف العلم ونحو ذلك“Sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam “Seluruh bid’ah sesat” merupakan lafal yang umum tapi terkhususkan, karena bid’ah adalah seluruh perbuatan yang tanpa contoh sebelumnya. Ulama menyatakan bahwa bid’ah ada 5 macam, wajib, mandub, haram, makruh, dan mubah….Diantara bid’ah yang wajib adalah mempelajari dalil para ahli kalam untuk membantah mubtadi’ atau atheis, dan ini hukumnya adalah fardlu kifayah…Dan diantara bid’ah yang sunnah adalah pendirian sekolah-sekolah dan tempat pendidikan, serta penulisan kitab-kitab ilmu dan yang semisalnya” (Al-Majmuu’ Syarh Al-Muhadzdzab 4/519)Dari penjelasan al-Imam An-Nawawi di atas dapat kita simpulkan :Pertama : Sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam كُلُّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ “Seluruh bid’ah sesat” keumumannya dianggap terkhususkan jika bid’ah di sini yang dimaksud adalah bid’ah secara bahasa, sebagaimana yang dipahami oleh al-Imam An-Nawawi. Meskipun pendapat al-Imam An-Nawawi ini dirasa kurang tepat, karena yang dimaksud oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan bid’ah dalam hadits-haditsnya adalah bid’ah menurut syari’at atau menurut istilah. (lihat kembali bab tentang seluruh bid’ah sesat).Kedua : Lebih menunjukkan pemahaman al-Imam An-Nawawi di atas (dimana beliau memahami bid’ah yang disebutkan dalam hadits adalah bid’ah menurut bahasa), beliau menyatakan dalam kutipan di atas :قَالَ أَهْلُ اللُّغَةِ : هِيَ كُلُّ شَيْءٍ عُمِلَ عَلَى غَيْرِ مِثَالٍ سَابِقٍ“Ahli bahasa berkata : “Bid’ah adalah seluruh perbuatan yang tanpa ada contoh sebelumnya”Al-Imam An-Nawawi tatkala menyebutkan tentang bid’ah-bid’ah yang terkhususkan yang tidak termasuk dalam bid’ah dholalah (sesat) maka beliau mencontohkan dengan perkara-perkara yang termasuk dalam al-maslahah al-mursalah (atau yang dinamakan oleh sebagian ulama dengan bid’ah hasanah-sebagaimana telah lalu penjelasannya), seperti pendirian madrasah-madrasah, tempat belajar, penulisan kitab-kitab ilmu.Ketiga : Bahkan al-Imam An-Nawawi juga mencontohkan diantara bid’ah yang dikhususkan dan tidak tercela adalah bid’ah yang mubah, seperti berluas-luas dalam memakan makanan yang beraneka ragam. Tentunya ini tidak dinamakan dengan al-maslahah al-mursalah, dan tidak juga dinamakan dengan bid’ah hasanah menurut sebagian ulama yang lain. Ini adalah murni bid’ah secara bahasa.Keempat : Dengan demikian jika kita membawakan makna bid’ah dalam hadits kepada makna bid’ah secara syari’at (bukan menurut bahasa) maka sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam كُلُّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ “Seluruh bid’ah sesat” akan tetap pada keumumannya dan tidak terkhususkan.          Lafal كُلُّ “seluruh” dalam ushul fiqh merupakan lafal umum yang kuat. Dan para ahli ushul fiqh telah menyebutkan bahwasanya lafal umum akan tetap berlaku keumumannya sampai ada dalil yang menkhususkannya. Lafal umum bisa dikhususkan dengan tiga perkara, (1)”dalil dari al-qur’an atau sunnah”, (2)”akal”, dan (3)”al-hiss/yang ditangkap oleh indra (kenyataan yang terjadi)” (lihat Irsyaad al-Fuhuul karya Al-Imam Asy-Syaukaany 2/678)Contoh lafal umum yang dikhususkan dengan akal seperti firman Allahاللَّهُ خَالِقُ كُلِّ شَيْءٍ“Allah menciptakan segala sesuatu” (QS Az-Zumar : 62)Tentunya akal sehat menunjukkan bahwa Allah tidak menciptakan sifat-sifatNya apalagi menciptakan diriNya sendiri.Contoh lafal umum yang dikhususkan dengan al-hiss, seperti firman Allah:تُدَمِّرُ كُلَّ شَيْءٍ بِأَمْرِ رَبِّهَا فَأَصْبَحُوا لا يُرَى إِلا مَسَاكِنُهُمْ كَذَلِكَ نَجْزِي الْقَوْمَ الْمُجْرِمِينَ“Angin yang menghancurkan segala sesuatu dengan perintah Tuhannya, Maka jadilah mereka tidak ada yang kelihatan lagi kecuali (bekas-bekas) tempat tinggal mereka. Demikianlah Kami memberi Balasan kepada kaum yang berdosa.” (QS Al-Ahqoof : 25).Tentunya indra kita mengetahui bahwasanya kenyataannya tidak semuanya yang dihancurkan oleh angin tersebut, langit dan bumi tidak dihancurkan oleh angin tersebut.Demikian juga firman Allahوَأُوتِيَتْ مِنْ كُلِّ شَيْءٍ“Dan dia (ratu Balqis) dianugerahi segala sesuatu” (QS An-Naml : 23)Tentunya indra menunjukkan bahwa ia tidak diberikan segala sesuatu di bumi ini, diantaranya ia tidak menguasai kerajaan Nabi Sulaiman ‘alaihis salam.Sebagian orang tatkala ingin menolak keumuman كُلُّ “semua” dalam hadits ini selalu menyatakan bahwa lafal كُلُّ tidak selamanya memberikan faedah keumuman, sebagaimana ayat-ayat di atas. Maka kita jawab mereka, dengan mengatakan bahwa ayat-ayat di atas dikhususkan dengan akal atau al-hiss.Lantas jika kita memperhatikan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam كُلُّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ “Semua bid’ah sesat”, maka apakah ada dalil dari al-Qur’an dan as-Sunnah yang mengkhususkannya?, ataukah akal mengkhususkannya?, ataukah apa yang ditangkap oleh indra kita mengkhususkannya?.Adapun pengkhususan al-Imam An-Nawawi terhadap lafal umum كُلُّ “semua” dalam sabda Nabi “seluruh bid’ah sesat” maka berangkat dari pemahaman bahwasanya yang dimaksud oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan bid’ah adalah bid’ah secara bahasa. Oleh karenanya diantaranya beliau berdalil dengan kenyataan yang ditangkap oleh indra bahwasanya ada perkara-perkara bid’ah yang benar-benar terjadi, seperti berluas-luas dalam memakan aneka ragam makanan, yang tentunya hal ini merupakan perkara yang diperbolehkan namun tidak terjadi di zaman Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Wallahu A’lam bis Showaab.Kota Nabi -shallallahu ‘alaihi wa sallam-, 05-11-1433 H / 21 September 2012 MAbu Abdilmuhsin Firanda Andirjawww.firanda.com 


SYUBHAT KEDUA : Sabda Nabi “Seluruh Bid’ah Sesat, adalah lafal umum tapi terkhususkan”Artinya, semua bid’ah itu sesat kecuali bid’ah-bid’ah hasanah. Pernyataan seperti ini memang terucap oleh sebagian ulama yang membagi bid’ah menjadi bid’ah hasanah dan bid’ah dholalah. Akan tetapi jika kita membaca kembali perkataan para ulama dengan saksama maka akan kita dapati secara gamblang bahwa maksud mereka dengan pengkhususan adalah dikhususkan dengan perkara-perkara yang merupakan al-maslahah al-mursalah, bahkan perkara-perkara yang wajib hukumnya. Jadi bukan bid’ah hasanah yang dipahami oleh kebanyakan pelaku bid’ah. (silahkan baca kembali Syubhat-Syubhat Para Pendukung Bid’ah Hasanah dan juga Semua Bid’ah Adalah Kesesatan).Pada kenyataannya sabda Nabi “Seluruh bid’ah sesat” hanya bisa dikhususkan jika yang dimaksud dengan bid’ah adalah secara bahasa. Perhatikanlah perkataan Al-Imam An-Nawawi rahimahullah berikut  :  “Sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam “Semua bid’ah sesat” adalah lafal yang umum tapi terkhususkan. Dan yang dimaksud adalah mayoritas bid’ah. Ahli bahasa berkata : “Bid’ah adalah seluruh perbuatan yang tanpa ada contoh sebelumnya”. Ulama berkata bahwasanya bid’ah ada 5 macam, wajib, mandub, haram, makruh, dan mubah. Diantara perkara yang wajib adalah pengaturan dalil-dalil ahlul kalam untuk membantah kaum atheis dan para mubtadi’ah dan yang semisalnya. Dan diantara bid’ah yang sunnah/mandub adalah penulisan kitab-kitab ilmu, pendirian madrosah-madrosah dan tempat belajar, dan yang selainnya. Diantara bid’ah yang mubah adalah berlapang dalam memakan makanan aneka ragam jenis makanan dan yang lainnya. Adapun bid’ah yang haram dan makruh maka telah jelas. Jika telah diketahui apa yang telah saya sebutkan maka diketahui bahwasanya hadits tersebut adalah umum tapi terkhususkan, dan demikian juga hadits-hadits yang semisalnya. Ini didukung dengan perkataan Umar bin Al-Khotthoob radhiallahu ‘anhu tentang sholat tarawih “Sebaik-baik bid’ah adalah ini”. Dan sabda Nabi كُلُّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ “Semua bid’ah sesat” yang ditekankan dengan lafal كُلُّ “semua” tidaklah menghalangi bahwasanya lafal umum tersebut bisa dikhususkan, sebagaimana firman Allah تُدَمِّرُ كُلَّ شَيْءٍ “Maka angin itu menghancurkan segala sesuatu” (Al-Minhaaj Syarh Shahih Muslim 6/154-155)Hal ini juga beliau tekankan dalam kitab beliau “Al-Majmu’ Syarh Al-Muhadzdzab ;(قوله) صلي الله عليه وسلم ” كل بدعة ضلالة ” هذا من العام المخصوص لان البدعة كل ما عمل علي غير مثال سبق قال العلماء وهى خمسة اقسام واجبة ومندوبة ومحرمة ومكروهة ومباحة …ومن البدع الواجبة تعلم أدلة الكلام للرد علي مبتدع أو ملحد تعرض وهو فرض كفاية … ومن البدع المندوبات بناء المدارس والربط وتصنيف العلم ونحو ذلك“Sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam “Seluruh bid’ah sesat” merupakan lafal yang umum tapi terkhususkan, karena bid’ah adalah seluruh perbuatan yang tanpa contoh sebelumnya. Ulama menyatakan bahwa bid’ah ada 5 macam, wajib, mandub, haram, makruh, dan mubah….Diantara bid’ah yang wajib adalah mempelajari dalil para ahli kalam untuk membantah mubtadi’ atau atheis, dan ini hukumnya adalah fardlu kifayah…Dan diantara bid’ah yang sunnah adalah pendirian sekolah-sekolah dan tempat pendidikan, serta penulisan kitab-kitab ilmu dan yang semisalnya” (Al-Majmuu’ Syarh Al-Muhadzdzab 4/519)Dari penjelasan al-Imam An-Nawawi di atas dapat kita simpulkan :Pertama : Sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam كُلُّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ “Seluruh bid’ah sesat” keumumannya dianggap terkhususkan jika bid’ah di sini yang dimaksud adalah bid’ah secara bahasa, sebagaimana yang dipahami oleh al-Imam An-Nawawi. Meskipun pendapat al-Imam An-Nawawi ini dirasa kurang tepat, karena yang dimaksud oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan bid’ah dalam hadits-haditsnya adalah bid’ah menurut syari’at atau menurut istilah. (lihat kembali bab tentang seluruh bid’ah sesat).Kedua : Lebih menunjukkan pemahaman al-Imam An-Nawawi di atas (dimana beliau memahami bid’ah yang disebutkan dalam hadits adalah bid’ah menurut bahasa), beliau menyatakan dalam kutipan di atas :قَالَ أَهْلُ اللُّغَةِ : هِيَ كُلُّ شَيْءٍ عُمِلَ عَلَى غَيْرِ مِثَالٍ سَابِقٍ“Ahli bahasa berkata : “Bid’ah adalah seluruh perbuatan yang tanpa ada contoh sebelumnya”Al-Imam An-Nawawi tatkala menyebutkan tentang bid’ah-bid’ah yang terkhususkan yang tidak termasuk dalam bid’ah dholalah (sesat) maka beliau mencontohkan dengan perkara-perkara yang termasuk dalam al-maslahah al-mursalah (atau yang dinamakan oleh sebagian ulama dengan bid’ah hasanah-sebagaimana telah lalu penjelasannya), seperti pendirian madrasah-madrasah, tempat belajar, penulisan kitab-kitab ilmu.Ketiga : Bahkan al-Imam An-Nawawi juga mencontohkan diantara bid’ah yang dikhususkan dan tidak tercela adalah bid’ah yang mubah, seperti berluas-luas dalam memakan makanan yang beraneka ragam. Tentunya ini tidak dinamakan dengan al-maslahah al-mursalah, dan tidak juga dinamakan dengan bid’ah hasanah menurut sebagian ulama yang lain. Ini adalah murni bid’ah secara bahasa.Keempat : Dengan demikian jika kita membawakan makna bid’ah dalam hadits kepada makna bid’ah secara syari’at (bukan menurut bahasa) maka sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam كُلُّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ “Seluruh bid’ah sesat” akan tetap pada keumumannya dan tidak terkhususkan.          Lafal كُلُّ “seluruh” dalam ushul fiqh merupakan lafal umum yang kuat. Dan para ahli ushul fiqh telah menyebutkan bahwasanya lafal umum akan tetap berlaku keumumannya sampai ada dalil yang menkhususkannya. Lafal umum bisa dikhususkan dengan tiga perkara, (1)”dalil dari al-qur’an atau sunnah”, (2)”akal”, dan (3)”al-hiss/yang ditangkap oleh indra (kenyataan yang terjadi)” (lihat Irsyaad al-Fuhuul karya Al-Imam Asy-Syaukaany 2/678)Contoh lafal umum yang dikhususkan dengan akal seperti firman Allahاللَّهُ خَالِقُ كُلِّ شَيْءٍ“Allah menciptakan segala sesuatu” (QS Az-Zumar : 62)Tentunya akal sehat menunjukkan bahwa Allah tidak menciptakan sifat-sifatNya apalagi menciptakan diriNya sendiri.Contoh lafal umum yang dikhususkan dengan al-hiss, seperti firman Allah:تُدَمِّرُ كُلَّ شَيْءٍ بِأَمْرِ رَبِّهَا فَأَصْبَحُوا لا يُرَى إِلا مَسَاكِنُهُمْ كَذَلِكَ نَجْزِي الْقَوْمَ الْمُجْرِمِينَ“Angin yang menghancurkan segala sesuatu dengan perintah Tuhannya, Maka jadilah mereka tidak ada yang kelihatan lagi kecuali (bekas-bekas) tempat tinggal mereka. Demikianlah Kami memberi Balasan kepada kaum yang berdosa.” (QS Al-Ahqoof : 25).Tentunya indra kita mengetahui bahwasanya kenyataannya tidak semuanya yang dihancurkan oleh angin tersebut, langit dan bumi tidak dihancurkan oleh angin tersebut.Demikian juga firman Allahوَأُوتِيَتْ مِنْ كُلِّ شَيْءٍ“Dan dia (ratu Balqis) dianugerahi segala sesuatu” (QS An-Naml : 23)Tentunya indra menunjukkan bahwa ia tidak diberikan segala sesuatu di bumi ini, diantaranya ia tidak menguasai kerajaan Nabi Sulaiman ‘alaihis salam.Sebagian orang tatkala ingin menolak keumuman كُلُّ “semua” dalam hadits ini selalu menyatakan bahwa lafal كُلُّ tidak selamanya memberikan faedah keumuman, sebagaimana ayat-ayat di atas. Maka kita jawab mereka, dengan mengatakan bahwa ayat-ayat di atas dikhususkan dengan akal atau al-hiss.Lantas jika kita memperhatikan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam كُلُّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ “Semua bid’ah sesat”, maka apakah ada dalil dari al-Qur’an dan as-Sunnah yang mengkhususkannya?, ataukah akal mengkhususkannya?, ataukah apa yang ditangkap oleh indra kita mengkhususkannya?.Adapun pengkhususan al-Imam An-Nawawi terhadap lafal umum كُلُّ “semua” dalam sabda Nabi “seluruh bid’ah sesat” maka berangkat dari pemahaman bahwasanya yang dimaksud oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan bid’ah adalah bid’ah secara bahasa. Oleh karenanya diantaranya beliau berdalil dengan kenyataan yang ditangkap oleh indra bahwasanya ada perkara-perkara bid’ah yang benar-benar terjadi, seperti berluas-luas dalam memakan aneka ragam makanan, yang tentunya hal ini merupakan perkara yang diperbolehkan namun tidak terjadi di zaman Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Wallahu A’lam bis Showaab.Kota Nabi -shallallahu ‘alaihi wa sallam-, 05-11-1433 H / 21 September 2012 MAbu Abdilmuhsin Firanda Andirjawww.firanda.com 

JANGAN KHAWATIR DENGAN RIZKI ESOK HARI

Jika anda hari ini merasa aman/tenteram, tubuh anda sehat wal ‘afiyat, serta makanan hari ini telah tersedia, maka apakah lagi yang anda cari…?Itulah puncak kebahagiaan yang banyak hilang dan dikejar banyak orang…bahkan orang-orang kaya…bahkan orang-orang yang tenar…!!,Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:مَنْ أَصْبَحَ مِنْكُمْ آمِنًا فِي سِرْبِهِ مُعَافًى فِي جَسَدِهِ عِنْدَهُ قُوْتُ يَوْمِهِ ، فَكَأَنَّمَا حِيْزَتْ لَهُ الدُّنْيَا بِحَذَافِيْرِهَا“Barang siapa diantara kalian yang tatkala di pagi hari merasa aman/tenang, tubuhnya sehat, dan ia sudah memiliki makanan untuk hari tersebut maka seakan-akan dunia seluruhnya telah dikumpulkan untuknya” (HR Al-Bukhari di Al-Adab Al-Mufrod, dan At-Thirmidzi, dan dishahihkan oleh Al-Albani dalam As-Shahihah no 2318)Isilah hari tersebut dengan bersyukur dan banyak beribadah kepada Allah, jangan terlampau khawatir dengan esok hari…!!!Al-Imam As-Syafi’i rahimahullah berkata: إِذَا أَصْبَحْتُ عِنْدِي قُوْتُ يَوْمٍ … فَخَلِّ الْهَمَّ عَنِّي يَا سَعِيْدُJika dipagi hari dan aku telah memiliki makanan untuk hari ini…Maka hilangkanlah kegelisahan dariku wahai yang berbahagiaوَلاَ تَخْطُرْ هُمُوْمُ غَدٍ بِبَالِي … فَإِنَّ غَدًا لَهُ رِزْقٌ جَدِيْدُDan tidaklah keresahan esok hari terbetik di benakku….Karena sesungguhnya esok hari ada rizki baru yang lainأُسَلِّمُ إِنْ أَرَادَ اللهُ أَمْراً … فَأَتْرُكُ مَا أُرِيْدُ لِمَا يُرِيْدُAku pasrah jika Allah menghendaki suatu perkara…Maka aku biarkan kehendakku menuju kehendakNyaSeorang yang beriman dan beramal sholeh serta berusaha pada hari ini…maka tidak usah khawatir dengan esok hari…pasrahkan urusan kepada kehendak Allah..Yang gelisah hanyalah orang yang bermaksiat kepada Allah…khawatir akan adzab dan hukuman Allah yang datang sewaktu-waktu.Sungguh aneh seseorang yang tatkala masih menjadi janin dalam perut ibunya ia telah diberi rizki oleh Allah…tatkala ia masih kecil dan tidak bisa berbuat apa-apa ia tetap di beri rizki oleh Allah…lantas setelah ia dewasa dan mampu berusaha dan bekerja tiba-tiba ia takut dan khawatir ia tidak akan memperoleh rizki dari Allah ??? 

JANGAN KHAWATIR DENGAN RIZKI ESOK HARI

Jika anda hari ini merasa aman/tenteram, tubuh anda sehat wal ‘afiyat, serta makanan hari ini telah tersedia, maka apakah lagi yang anda cari…?Itulah puncak kebahagiaan yang banyak hilang dan dikejar banyak orang…bahkan orang-orang kaya…bahkan orang-orang yang tenar…!!,Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:مَنْ أَصْبَحَ مِنْكُمْ آمِنًا فِي سِرْبِهِ مُعَافًى فِي جَسَدِهِ عِنْدَهُ قُوْتُ يَوْمِهِ ، فَكَأَنَّمَا حِيْزَتْ لَهُ الدُّنْيَا بِحَذَافِيْرِهَا“Barang siapa diantara kalian yang tatkala di pagi hari merasa aman/tenang, tubuhnya sehat, dan ia sudah memiliki makanan untuk hari tersebut maka seakan-akan dunia seluruhnya telah dikumpulkan untuknya” (HR Al-Bukhari di Al-Adab Al-Mufrod, dan At-Thirmidzi, dan dishahihkan oleh Al-Albani dalam As-Shahihah no 2318)Isilah hari tersebut dengan bersyukur dan banyak beribadah kepada Allah, jangan terlampau khawatir dengan esok hari…!!!Al-Imam As-Syafi’i rahimahullah berkata: إِذَا أَصْبَحْتُ عِنْدِي قُوْتُ يَوْمٍ … فَخَلِّ الْهَمَّ عَنِّي يَا سَعِيْدُJika dipagi hari dan aku telah memiliki makanan untuk hari ini…Maka hilangkanlah kegelisahan dariku wahai yang berbahagiaوَلاَ تَخْطُرْ هُمُوْمُ غَدٍ بِبَالِي … فَإِنَّ غَدًا لَهُ رِزْقٌ جَدِيْدُDan tidaklah keresahan esok hari terbetik di benakku….Karena sesungguhnya esok hari ada rizki baru yang lainأُسَلِّمُ إِنْ أَرَادَ اللهُ أَمْراً … فَأَتْرُكُ مَا أُرِيْدُ لِمَا يُرِيْدُAku pasrah jika Allah menghendaki suatu perkara…Maka aku biarkan kehendakku menuju kehendakNyaSeorang yang beriman dan beramal sholeh serta berusaha pada hari ini…maka tidak usah khawatir dengan esok hari…pasrahkan urusan kepada kehendak Allah..Yang gelisah hanyalah orang yang bermaksiat kepada Allah…khawatir akan adzab dan hukuman Allah yang datang sewaktu-waktu.Sungguh aneh seseorang yang tatkala masih menjadi janin dalam perut ibunya ia telah diberi rizki oleh Allah…tatkala ia masih kecil dan tidak bisa berbuat apa-apa ia tetap di beri rizki oleh Allah…lantas setelah ia dewasa dan mampu berusaha dan bekerja tiba-tiba ia takut dan khawatir ia tidak akan memperoleh rizki dari Allah ??? 
Jika anda hari ini merasa aman/tenteram, tubuh anda sehat wal ‘afiyat, serta makanan hari ini telah tersedia, maka apakah lagi yang anda cari…?Itulah puncak kebahagiaan yang banyak hilang dan dikejar banyak orang…bahkan orang-orang kaya…bahkan orang-orang yang tenar…!!,Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:مَنْ أَصْبَحَ مِنْكُمْ آمِنًا فِي سِرْبِهِ مُعَافًى فِي جَسَدِهِ عِنْدَهُ قُوْتُ يَوْمِهِ ، فَكَأَنَّمَا حِيْزَتْ لَهُ الدُّنْيَا بِحَذَافِيْرِهَا“Barang siapa diantara kalian yang tatkala di pagi hari merasa aman/tenang, tubuhnya sehat, dan ia sudah memiliki makanan untuk hari tersebut maka seakan-akan dunia seluruhnya telah dikumpulkan untuknya” (HR Al-Bukhari di Al-Adab Al-Mufrod, dan At-Thirmidzi, dan dishahihkan oleh Al-Albani dalam As-Shahihah no 2318)Isilah hari tersebut dengan bersyukur dan banyak beribadah kepada Allah, jangan terlampau khawatir dengan esok hari…!!!Al-Imam As-Syafi’i rahimahullah berkata: إِذَا أَصْبَحْتُ عِنْدِي قُوْتُ يَوْمٍ … فَخَلِّ الْهَمَّ عَنِّي يَا سَعِيْدُJika dipagi hari dan aku telah memiliki makanan untuk hari ini…Maka hilangkanlah kegelisahan dariku wahai yang berbahagiaوَلاَ تَخْطُرْ هُمُوْمُ غَدٍ بِبَالِي … فَإِنَّ غَدًا لَهُ رِزْقٌ جَدِيْدُDan tidaklah keresahan esok hari terbetik di benakku….Karena sesungguhnya esok hari ada rizki baru yang lainأُسَلِّمُ إِنْ أَرَادَ اللهُ أَمْراً … فَأَتْرُكُ مَا أُرِيْدُ لِمَا يُرِيْدُAku pasrah jika Allah menghendaki suatu perkara…Maka aku biarkan kehendakku menuju kehendakNyaSeorang yang beriman dan beramal sholeh serta berusaha pada hari ini…maka tidak usah khawatir dengan esok hari…pasrahkan urusan kepada kehendak Allah..Yang gelisah hanyalah orang yang bermaksiat kepada Allah…khawatir akan adzab dan hukuman Allah yang datang sewaktu-waktu.Sungguh aneh seseorang yang tatkala masih menjadi janin dalam perut ibunya ia telah diberi rizki oleh Allah…tatkala ia masih kecil dan tidak bisa berbuat apa-apa ia tetap di beri rizki oleh Allah…lantas setelah ia dewasa dan mampu berusaha dan bekerja tiba-tiba ia takut dan khawatir ia tidak akan memperoleh rizki dari Allah ??? 


Jika anda hari ini merasa aman/tenteram, tubuh anda sehat wal ‘afiyat, serta makanan hari ini telah tersedia, maka apakah lagi yang anda cari…?Itulah puncak kebahagiaan yang banyak hilang dan dikejar banyak orang…bahkan orang-orang kaya…bahkan orang-orang yang tenar…!!,Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:مَنْ أَصْبَحَ مِنْكُمْ آمِنًا فِي سِرْبِهِ مُعَافًى فِي جَسَدِهِ عِنْدَهُ قُوْتُ يَوْمِهِ ، فَكَأَنَّمَا حِيْزَتْ لَهُ الدُّنْيَا بِحَذَافِيْرِهَا“Barang siapa diantara kalian yang tatkala di pagi hari merasa aman/tenang, tubuhnya sehat, dan ia sudah memiliki makanan untuk hari tersebut maka seakan-akan dunia seluruhnya telah dikumpulkan untuknya” (HR Al-Bukhari di Al-Adab Al-Mufrod, dan At-Thirmidzi, dan dishahihkan oleh Al-Albani dalam As-Shahihah no 2318)Isilah hari tersebut dengan bersyukur dan banyak beribadah kepada Allah, jangan terlampau khawatir dengan esok hari…!!!Al-Imam As-Syafi’i rahimahullah berkata: إِذَا أَصْبَحْتُ عِنْدِي قُوْتُ يَوْمٍ … فَخَلِّ الْهَمَّ عَنِّي يَا سَعِيْدُJika dipagi hari dan aku telah memiliki makanan untuk hari ini…Maka hilangkanlah kegelisahan dariku wahai yang berbahagiaوَلاَ تَخْطُرْ هُمُوْمُ غَدٍ بِبَالِي … فَإِنَّ غَدًا لَهُ رِزْقٌ جَدِيْدُDan tidaklah keresahan esok hari terbetik di benakku….Karena sesungguhnya esok hari ada rizki baru yang lainأُسَلِّمُ إِنْ أَرَادَ اللهُ أَمْراً … فَأَتْرُكُ مَا أُرِيْدُ لِمَا يُرِيْدُAku pasrah jika Allah menghendaki suatu perkara…Maka aku biarkan kehendakku menuju kehendakNyaSeorang yang beriman dan beramal sholeh serta berusaha pada hari ini…maka tidak usah khawatir dengan esok hari…pasrahkan urusan kepada kehendak Allah..Yang gelisah hanyalah orang yang bermaksiat kepada Allah…khawatir akan adzab dan hukuman Allah yang datang sewaktu-waktu.Sungguh aneh seseorang yang tatkala masih menjadi janin dalam perut ibunya ia telah diberi rizki oleh Allah…tatkala ia masih kecil dan tidak bisa berbuat apa-apa ia tetap di beri rizki oleh Allah…lantas setelah ia dewasa dan mampu berusaha dan bekerja tiba-tiba ia takut dan khawatir ia tidak akan memperoleh rizki dari Allah ??? 

Sedikit yang Mau Bersyukur

Itulah keadaan kita dan itu nyata, sedikit yang mau bersyukur. Telah banyak diberi nikmat malah dikata masih sedikit dan kurang. Padahal sebaik-baik hamba adalah yang mau bersyukur baik yang diberi sedikit atau pun banyak. Namun yang sedikit saja jarang kita mau syukuri, apalagi yang banyak. Kalau kita mau memperhatikan saudara kita yang cacat, tentu kita akan merasa bahwa Allah masih memberi kita nikmat yang banyak. Moga nantinya kita tidak lagi menjadi hamba yang lalai. Daftar Isi tutup 1. Sedikit hamba Allah yang bersyukur … 2. Berdo’a agar menjadi orang yang bersyukur … 3. Kapan disebut bersyukur? Sedikit hamba Allah yang bersyukur … Allah Ta’ala berfirman, وَقَلِيلٌ مِنْ عِبَادِيَ الشَّكُورُ “Sangat sedikit sekali di antara hamba-Ku yang mau bersyukur.” (QS. Saba’: 13). Ibnu Katsir berkata, إخبار عن الواقع “Yang dikabarkan ini sesuai kenyataan.” Artinya, sedikit sekali yang mau bersyukur. Syaikh As Sa’di berkata, فأكثرهم، لم يشكروا اللّه تعالى على ما أولاهم من نعمه، ودفع عنهم من النقم. “Banyak sekali memang yang tidak mau bersyukur pada Allah Ta’ala atas nikmat harta yang diberi dan juga atas nikmat dihilangkan dari musibah.” Syaikh Abu Bakr Al Jazairi berkata, هذا إخبار بواقع وصدق الله العظيم الشاكرون لله على نعمه قليل وفي كل زمان ومكان وذلك لإِستيلاء الغفلة على القلوب من جهة ولجهل الناس بربهم وإنعامه من جهة أخرى “Ini adalah pengkhabaran yang sesuai kenyataan. Sungguh Maha Benar Allah. Sungguh yang benar-benar mensyukuri nikmat Allah amatlah sedikit di setiap waktu dan tempat. Kebanyakan berada dalam hati yang lalai, di sisi lain karena begitu jahil terhadap Rabbnya.” Berdo’a agar menjadi orang yang bersyukur … Disebutkan oleh Az Zamakhsyari dalam kitab tafsirnya, وعن عمر رضي الله عنه أنه سمع رجلاً يقول : اللَّهم اجعلني من القليل ، فقال عمر ما هذا الدعاء؟ فقال الرجل : إني سمعت الله يقول : { وَقَلِيلٌ مّنْ عِبَادِىَ الشكور } فأنا أدعوه أن يجعلني من ذلك القليل ، فقال عمر : كل الناس أعلم من عمر Dari ‘Umar radhiyallahu ‘anhu, ia mendengar seseorang memanjatkan do’a, ‘Ya Allah jadikanlah aku bagian dari orang-orang yang sedikit’.” ‘Umar terheran dan berkata, “Do’a apa ini?” Orang tersebut menjawab, “Aku pernah mendengar firman Allah (yang artinya): Sedikit di antara hamba-Ku yang mau bersyukur. Aku pun berdo’a pada Allah agar aku termasuk yang sedikit.” ‘Umar pun berkata, “Ternyata setiap orang lebih tahu dari ‘Umar.” Kapan disebut bersyukur? Yang disebut bersyukur sebagaimana disebut dalam tafsir Al Jalalain adalah, العامل بطاعتي شكرا لنعمتي “Yang beramal untuk taat pada-Ku, itulah yang dikatakan bersyukur pada-Ku.” Dalam Fathul Qodir karya Asy Syaukani disebutkan, العامل بطاعتي الشاكر لنعمتي قليل “Yang beramal untuk taat pada-Ku, itulah yang dikatakan bersyukur pada-Ku, dan itu jumlahnya sedikit.” Memperbanyak shalat termasuk pula bagian dari syukur. Syaikh Abu Bakr Al Jazairi berkata, وجوب الشكر على النعم ، وأهم ما يكون به الشكر الصلاة والإِكثار منها “Wajib bagi kita untuk mensyukuri nikmat. Bentuk syukur yang paling utama adalah melaksanakan dan memperbanyak shalat.” Berarti sebaliknya yang memanfaatkan nikmat Allah untuk maksiat dan seringnya meninggalkan shalat, dialah yang tidak tahu bersyukur. Baca Juga: Jika Mau Sabar, Bagimu Surga Semoga Allah memberi taufik kepada kita untuk menjadi orang-orang yang bersyukur. @ Sakan 27 Jami’ah Malik Su’ud, Riyadh, KSA, 6 Dzulqo’dah 1433 H (selepas Isya’) www.rumaysho.com Tagssyukur

Sedikit yang Mau Bersyukur

Itulah keadaan kita dan itu nyata, sedikit yang mau bersyukur. Telah banyak diberi nikmat malah dikata masih sedikit dan kurang. Padahal sebaik-baik hamba adalah yang mau bersyukur baik yang diberi sedikit atau pun banyak. Namun yang sedikit saja jarang kita mau syukuri, apalagi yang banyak. Kalau kita mau memperhatikan saudara kita yang cacat, tentu kita akan merasa bahwa Allah masih memberi kita nikmat yang banyak. Moga nantinya kita tidak lagi menjadi hamba yang lalai. Daftar Isi tutup 1. Sedikit hamba Allah yang bersyukur … 2. Berdo’a agar menjadi orang yang bersyukur … 3. Kapan disebut bersyukur? Sedikit hamba Allah yang bersyukur … Allah Ta’ala berfirman, وَقَلِيلٌ مِنْ عِبَادِيَ الشَّكُورُ “Sangat sedikit sekali di antara hamba-Ku yang mau bersyukur.” (QS. Saba’: 13). Ibnu Katsir berkata, إخبار عن الواقع “Yang dikabarkan ini sesuai kenyataan.” Artinya, sedikit sekali yang mau bersyukur. Syaikh As Sa’di berkata, فأكثرهم، لم يشكروا اللّه تعالى على ما أولاهم من نعمه، ودفع عنهم من النقم. “Banyak sekali memang yang tidak mau bersyukur pada Allah Ta’ala atas nikmat harta yang diberi dan juga atas nikmat dihilangkan dari musibah.” Syaikh Abu Bakr Al Jazairi berkata, هذا إخبار بواقع وصدق الله العظيم الشاكرون لله على نعمه قليل وفي كل زمان ومكان وذلك لإِستيلاء الغفلة على القلوب من جهة ولجهل الناس بربهم وإنعامه من جهة أخرى “Ini adalah pengkhabaran yang sesuai kenyataan. Sungguh Maha Benar Allah. Sungguh yang benar-benar mensyukuri nikmat Allah amatlah sedikit di setiap waktu dan tempat. Kebanyakan berada dalam hati yang lalai, di sisi lain karena begitu jahil terhadap Rabbnya.” Berdo’a agar menjadi orang yang bersyukur … Disebutkan oleh Az Zamakhsyari dalam kitab tafsirnya, وعن عمر رضي الله عنه أنه سمع رجلاً يقول : اللَّهم اجعلني من القليل ، فقال عمر ما هذا الدعاء؟ فقال الرجل : إني سمعت الله يقول : { وَقَلِيلٌ مّنْ عِبَادِىَ الشكور } فأنا أدعوه أن يجعلني من ذلك القليل ، فقال عمر : كل الناس أعلم من عمر Dari ‘Umar radhiyallahu ‘anhu, ia mendengar seseorang memanjatkan do’a, ‘Ya Allah jadikanlah aku bagian dari orang-orang yang sedikit’.” ‘Umar terheran dan berkata, “Do’a apa ini?” Orang tersebut menjawab, “Aku pernah mendengar firman Allah (yang artinya): Sedikit di antara hamba-Ku yang mau bersyukur. Aku pun berdo’a pada Allah agar aku termasuk yang sedikit.” ‘Umar pun berkata, “Ternyata setiap orang lebih tahu dari ‘Umar.” Kapan disebut bersyukur? Yang disebut bersyukur sebagaimana disebut dalam tafsir Al Jalalain adalah, العامل بطاعتي شكرا لنعمتي “Yang beramal untuk taat pada-Ku, itulah yang dikatakan bersyukur pada-Ku.” Dalam Fathul Qodir karya Asy Syaukani disebutkan, العامل بطاعتي الشاكر لنعمتي قليل “Yang beramal untuk taat pada-Ku, itulah yang dikatakan bersyukur pada-Ku, dan itu jumlahnya sedikit.” Memperbanyak shalat termasuk pula bagian dari syukur. Syaikh Abu Bakr Al Jazairi berkata, وجوب الشكر على النعم ، وأهم ما يكون به الشكر الصلاة والإِكثار منها “Wajib bagi kita untuk mensyukuri nikmat. Bentuk syukur yang paling utama adalah melaksanakan dan memperbanyak shalat.” Berarti sebaliknya yang memanfaatkan nikmat Allah untuk maksiat dan seringnya meninggalkan shalat, dialah yang tidak tahu bersyukur. Baca Juga: Jika Mau Sabar, Bagimu Surga Semoga Allah memberi taufik kepada kita untuk menjadi orang-orang yang bersyukur. @ Sakan 27 Jami’ah Malik Su’ud, Riyadh, KSA, 6 Dzulqo’dah 1433 H (selepas Isya’) www.rumaysho.com Tagssyukur
Itulah keadaan kita dan itu nyata, sedikit yang mau bersyukur. Telah banyak diberi nikmat malah dikata masih sedikit dan kurang. Padahal sebaik-baik hamba adalah yang mau bersyukur baik yang diberi sedikit atau pun banyak. Namun yang sedikit saja jarang kita mau syukuri, apalagi yang banyak. Kalau kita mau memperhatikan saudara kita yang cacat, tentu kita akan merasa bahwa Allah masih memberi kita nikmat yang banyak. Moga nantinya kita tidak lagi menjadi hamba yang lalai. Daftar Isi tutup 1. Sedikit hamba Allah yang bersyukur … 2. Berdo’a agar menjadi orang yang bersyukur … 3. Kapan disebut bersyukur? Sedikit hamba Allah yang bersyukur … Allah Ta’ala berfirman, وَقَلِيلٌ مِنْ عِبَادِيَ الشَّكُورُ “Sangat sedikit sekali di antara hamba-Ku yang mau bersyukur.” (QS. Saba’: 13). Ibnu Katsir berkata, إخبار عن الواقع “Yang dikabarkan ini sesuai kenyataan.” Artinya, sedikit sekali yang mau bersyukur. Syaikh As Sa’di berkata, فأكثرهم، لم يشكروا اللّه تعالى على ما أولاهم من نعمه، ودفع عنهم من النقم. “Banyak sekali memang yang tidak mau bersyukur pada Allah Ta’ala atas nikmat harta yang diberi dan juga atas nikmat dihilangkan dari musibah.” Syaikh Abu Bakr Al Jazairi berkata, هذا إخبار بواقع وصدق الله العظيم الشاكرون لله على نعمه قليل وفي كل زمان ومكان وذلك لإِستيلاء الغفلة على القلوب من جهة ولجهل الناس بربهم وإنعامه من جهة أخرى “Ini adalah pengkhabaran yang sesuai kenyataan. Sungguh Maha Benar Allah. Sungguh yang benar-benar mensyukuri nikmat Allah amatlah sedikit di setiap waktu dan tempat. Kebanyakan berada dalam hati yang lalai, di sisi lain karena begitu jahil terhadap Rabbnya.” Berdo’a agar menjadi orang yang bersyukur … Disebutkan oleh Az Zamakhsyari dalam kitab tafsirnya, وعن عمر رضي الله عنه أنه سمع رجلاً يقول : اللَّهم اجعلني من القليل ، فقال عمر ما هذا الدعاء؟ فقال الرجل : إني سمعت الله يقول : { وَقَلِيلٌ مّنْ عِبَادِىَ الشكور } فأنا أدعوه أن يجعلني من ذلك القليل ، فقال عمر : كل الناس أعلم من عمر Dari ‘Umar radhiyallahu ‘anhu, ia mendengar seseorang memanjatkan do’a, ‘Ya Allah jadikanlah aku bagian dari orang-orang yang sedikit’.” ‘Umar terheran dan berkata, “Do’a apa ini?” Orang tersebut menjawab, “Aku pernah mendengar firman Allah (yang artinya): Sedikit di antara hamba-Ku yang mau bersyukur. Aku pun berdo’a pada Allah agar aku termasuk yang sedikit.” ‘Umar pun berkata, “Ternyata setiap orang lebih tahu dari ‘Umar.” Kapan disebut bersyukur? Yang disebut bersyukur sebagaimana disebut dalam tafsir Al Jalalain adalah, العامل بطاعتي شكرا لنعمتي “Yang beramal untuk taat pada-Ku, itulah yang dikatakan bersyukur pada-Ku.” Dalam Fathul Qodir karya Asy Syaukani disebutkan, العامل بطاعتي الشاكر لنعمتي قليل “Yang beramal untuk taat pada-Ku, itulah yang dikatakan bersyukur pada-Ku, dan itu jumlahnya sedikit.” Memperbanyak shalat termasuk pula bagian dari syukur. Syaikh Abu Bakr Al Jazairi berkata, وجوب الشكر على النعم ، وأهم ما يكون به الشكر الصلاة والإِكثار منها “Wajib bagi kita untuk mensyukuri nikmat. Bentuk syukur yang paling utama adalah melaksanakan dan memperbanyak shalat.” Berarti sebaliknya yang memanfaatkan nikmat Allah untuk maksiat dan seringnya meninggalkan shalat, dialah yang tidak tahu bersyukur. Baca Juga: Jika Mau Sabar, Bagimu Surga Semoga Allah memberi taufik kepada kita untuk menjadi orang-orang yang bersyukur. @ Sakan 27 Jami’ah Malik Su’ud, Riyadh, KSA, 6 Dzulqo’dah 1433 H (selepas Isya’) www.rumaysho.com Tagssyukur


Itulah keadaan kita dan itu nyata, sedikit yang mau bersyukur. Telah banyak diberi nikmat malah dikata masih sedikit dan kurang. Padahal sebaik-baik hamba adalah yang mau bersyukur baik yang diberi sedikit atau pun banyak. Namun yang sedikit saja jarang kita mau syukuri, apalagi yang banyak. Kalau kita mau memperhatikan saudara kita yang cacat, tentu kita akan merasa bahwa Allah masih memberi kita nikmat yang banyak. Moga nantinya kita tidak lagi menjadi hamba yang lalai. Daftar Isi tutup 1. Sedikit hamba Allah yang bersyukur … 2. Berdo’a agar menjadi orang yang bersyukur … 3. Kapan disebut bersyukur? Sedikit hamba Allah yang bersyukur … Allah Ta’ala berfirman, وَقَلِيلٌ مِنْ عِبَادِيَ الشَّكُورُ “Sangat sedikit sekali di antara hamba-Ku yang mau bersyukur.” (QS. Saba’: 13). Ibnu Katsir berkata, إخبار عن الواقع “Yang dikabarkan ini sesuai kenyataan.” Artinya, sedikit sekali yang mau bersyukur. Syaikh As Sa’di berkata, فأكثرهم، لم يشكروا اللّه تعالى على ما أولاهم من نعمه، ودفع عنهم من النقم. “Banyak sekali memang yang tidak mau bersyukur pada Allah Ta’ala atas nikmat harta yang diberi dan juga atas nikmat dihilangkan dari musibah.” Syaikh Abu Bakr Al Jazairi berkata, هذا إخبار بواقع وصدق الله العظيم الشاكرون لله على نعمه قليل وفي كل زمان ومكان وذلك لإِستيلاء الغفلة على القلوب من جهة ولجهل الناس بربهم وإنعامه من جهة أخرى “Ini adalah pengkhabaran yang sesuai kenyataan. Sungguh Maha Benar Allah. Sungguh yang benar-benar mensyukuri nikmat Allah amatlah sedikit di setiap waktu dan tempat. Kebanyakan berada dalam hati yang lalai, di sisi lain karena begitu jahil terhadap Rabbnya.” Berdo’a agar menjadi orang yang bersyukur … Disebutkan oleh Az Zamakhsyari dalam kitab tafsirnya, وعن عمر رضي الله عنه أنه سمع رجلاً يقول : اللَّهم اجعلني من القليل ، فقال عمر ما هذا الدعاء؟ فقال الرجل : إني سمعت الله يقول : { وَقَلِيلٌ مّنْ عِبَادِىَ الشكور } فأنا أدعوه أن يجعلني من ذلك القليل ، فقال عمر : كل الناس أعلم من عمر Dari ‘Umar radhiyallahu ‘anhu, ia mendengar seseorang memanjatkan do’a, ‘Ya Allah jadikanlah aku bagian dari orang-orang yang sedikit’.” ‘Umar terheran dan berkata, “Do’a apa ini?” Orang tersebut menjawab, “Aku pernah mendengar firman Allah (yang artinya): Sedikit di antara hamba-Ku yang mau bersyukur. Aku pun berdo’a pada Allah agar aku termasuk yang sedikit.” ‘Umar pun berkata, “Ternyata setiap orang lebih tahu dari ‘Umar.” Kapan disebut bersyukur? Yang disebut bersyukur sebagaimana disebut dalam tafsir Al Jalalain adalah, العامل بطاعتي شكرا لنعمتي “Yang beramal untuk taat pada-Ku, itulah yang dikatakan bersyukur pada-Ku.” Dalam Fathul Qodir karya Asy Syaukani disebutkan, العامل بطاعتي الشاكر لنعمتي قليل “Yang beramal untuk taat pada-Ku, itulah yang dikatakan bersyukur pada-Ku, dan itu jumlahnya sedikit.” Memperbanyak shalat termasuk pula bagian dari syukur. Syaikh Abu Bakr Al Jazairi berkata, وجوب الشكر على النعم ، وأهم ما يكون به الشكر الصلاة والإِكثار منها “Wajib bagi kita untuk mensyukuri nikmat. Bentuk syukur yang paling utama adalah melaksanakan dan memperbanyak shalat.” Berarti sebaliknya yang memanfaatkan nikmat Allah untuk maksiat dan seringnya meninggalkan shalat, dialah yang tidak tahu bersyukur. Baca Juga: Jika Mau Sabar, Bagimu Surga Semoga Allah memberi taufik kepada kita untuk menjadi orang-orang yang bersyukur. @ Sakan 27 Jami’ah Malik Su’ud, Riyadh, KSA, 6 Dzulqo’dah 1433 H (selepas Isya’) www.rumaysho.com Tagssyukur

Kematian yang Kembali Menyadarkan Kita

Belia, muda, maupun tua tidak ada yang tahu, mereka pun bisa merasakan kematian. Setahun yang silam, kita barangkali melihat saudara kita dalam keadaan sehat bugar, ia pun masih muda dan kuat. Namun hari ini ternyata ia telah pergi meninggalkan kita. Kita pun tahu, kita tidak tahu kapan maut menjemput kita. Entah besok, entah lusa, entah kapan. Namun kematian sobat kita, itu sudah cukup sebagai pengingat, yang menyadarkan dari kelalaian kita. Bahwa kita pun akan sama dengannya, akan kembali pada Allah. Dunia akan kita tinggalkan di belakang. Dunia hanya sebagai lahan mencari bekal. Alam akhiratlah tempat akhir kita. Sungguh kematian dari orang sekeliling kita banyak menyadarkan kita. Oleh karenanya, kita diperingatkan untuk banyak-banyak mengingat mati. Dan faedahnya amat banyak. Kami mengutarakan beberapa di antaranya kali ini. Daftar Isi tutup 1. Dianjurkan untuk mengingat mati dan mempersiapkan diri menghadap kematian … 2. Wahai diri ini yang lalai akan kematian, ingatlah faedah mengingat kematian … 3. Nasehat ulama …. 4. Yang menakjubkan pula dari Ar Robi’ bin Khutsaim … Dianjurkan untuk mengingat mati dan mempersiapkan diri menghadap kematian … Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أَكْثِرُوا ذِكْرَ هَاذِمِ اللَّذَّاتِ “Perbanyaklah mengingat pemutus kelezatan” (HR. An Nasai no. 1824, Tirmidzi no. 2307 dan Ibnu Majah no. 4258 dan Ahmad 2: 292. Hadits ini hasan shahih menurut Syaikh Al Albani). Yang dimaksud adalah kematian. Kematian disebut haadzim (pemutus) karena ia menjadi pemutus kelezatan dunia. عَنِ ابْنِ عُمَرَ أَنَّهُ قَالَ : كُنْتُ مَعَ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- فَجَاءَهُ رَجُلٌ مِنَ الأَنْصَارِ فَسَلَّمَ عَلَى النَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم- ثُمَّ قَالَ : يَا رَسُولَ اللَّهِ أَىُّ الْمُؤْمِنِينَ أَفْضَلُ قَالَ : « أَحْسَنُهُمْ خُلُقًا ». قَالَ فَأَىُّ الْمُؤْمِنِينَ أَكْيَسُ قَالَ : « أَكْثَرُهُمْ لِلْمَوْتِ ذِكْرًا وَأَحْسَنُهُمْ لِمَا بَعْدَهُ اسْتِعْدَادًا أُولَئِكَ الأَكْيَاسُ ». Dari Ibnu ‘Umar, ia berkata, “Aku pernah bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu seorang Anshor mendatangi beliau, ia memberi salam dan bertanya, “Wahai Rasulullah, mukmin manakah yang paling baik?” Beliau bersabda, “Yang paling baik akhlaknya.” “Lalu mukmin manakah yang paling cerdas?”, ia kembali bertanya. Beliau bersabda, “Yang paling banyak mengingat kematian dan yang paling baik dalam mempersiapkan diri untuk alam berikutnya, itulah mereka yang paling cerdas.” (HR. Ibnu Majah no. 4259. Hasan kata Syaikh Al Albani). Wahai diri ini yang lalai akan kematian, ingatlah faedah mengingat kematian … [1] Mengingat kematian adalah termasuk ibadah tersendiri, dengan mengingatnya saja seseorang telah mendapatkan ganjaran karena inilah yang diperintahkan oleh suri tauladan kita, Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. [2] Mengingat kematian membantu kita dalam khusyu’ dalam shalat. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, اذكرِ الموتَ فى صلاتِك فإنَّ الرجلَ إذا ذكر الموتَ فى صلاتِهِ فَحَرِىٌّ أن يحسنَ صلاتَه وصلِّ صلاةَ رجلٍ لا يظن أنه يصلى صلاةً غيرَها وإياك وكلَّ أمرٍ يعتذرُ منه “Ingatlah kematian dalam shalatmu karena jika seseorang mengingat mati dalam shalatnya, maka ia akan memperbagus shalatnya. Shalatlah seperti shalat orang yang tidak menyangka bahwa ia masih punya kesempatan melakukan shalat yang lainnya. Hati-hatilah dengan perkara yang kelak malah engkau meminta udzur (meralatnya) (karena tidak bisa memenuhinya).” (HR. Ad Dailami dalam musnad Al Firdaus. Hadits ini hasan sebagaimana kata Syaikh Al Albani) [3] Mengingat kematian menjadikan seseorang semakin mempersiapkan diri untuk berjumpa dengan Allah. Karena barangsiapa mengetahui bahwa ia akan menjadi mayit kelak, ia pasti akan berjumpa dengan Allah. Jika tahu bahwa ia akan berjumpa Allah kelak padahal ia akan ditanya tentang amalnya didunia, maka ia pasti akan mempersiapkan jawaban. [4] Mengingat kematian akan membuat seseorang memperbaiki hidupnya. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أكثروا ذكر هَاذِمِ اللَّذَّاتِ فإنه ما ذكره أحد فى ضيق من العيش إلا وسعه عليه ولا فى سعة إلا ضيقه عليه “Perbanyaklah banyak mengingat pemutus kelezatan (yaitu kematian) karena jika seseorang mengingatnya saat kehidupannya sempit, maka ia akan merasa lapang dan jika seseorang mengingatnya saat kehiupannya lapang, maka ia tidak akan tertipu dengan dunia (sehingga lalai akan akhirat).” (HR. Ibnu Hibban dan Al Baihaqi, dinyatakan hasan oleh Syaikh Al Albani). [5] Mengingat kematian membuat kita tidak berlaku zholim. Allah Ta’ala berfirman, أَلَا يَظُنُّ أُولَئِكَ أَنَّهُمْ مَبْعُوثُونَ “Tidaklah orang-orang itu menyangka, bahwa sesungguhnya mereka akan dibangkitkan.” (QS. Al Muthoffifin: 4). Ayat ini dimaksudkan untuk orang-orang yang berlaku zholim dengan berbuat curang ketika menakar. Seandainya mereka tahu bahwa besok ada hari berbangkit dan akan dihisab satu per satu, tentu mereka tidak akan berbuat zholim seperti itu. Nasehat ulama …. Abu Darda’ berkata, “Jika mengingat mati, maka anggaplah dirimu akan seperti orang-orang yang telah meninggalkanmu.” Yang menakjubkan pula dari Ar Robi’ bin Khutsaim … Ia pernah menggali kubur di rumahnya. Jika dirinya dalam kotor (penuh dosa), ia bergegas memasuki lubang tersebut, berbaring dan berdiam di sana. Lalu ia membaca firman Allah Ta’ala, رَبِّ ارْجِعُونِ  لَعَلِّي أَعْمَلُ صَالِحًا فِيمَا تَرَكْتُ “(Ketika datang kematian pada seseorang, lalu ia berkata): Ya Tuhanku kembalikanlah aku (ke dunia) agar aku berbuat amal yang saleh terhadap yang telah aku tinggalkan.” (QS. Al Mu’minuun: 99-100). Ia pun terus mengulanginya dan ia berkata pada dirinya, “Wahai Robi’, mungkinkah engkau kembali (jika telah mati)! Beramallah …” *** Tersadarkan diri ini setelah mendengar kematian sobat kami (Hangga Harsa) yang juga merupakan kakak tertua dari sahabat kami yang meninggal dunia di hari Jum’at hari penuh barokah, 5 Dzulqo’dah 1433 H. Semoga keadaan mati beliau adalah mati yang husnul khotimah karena diwafatkan pada hari yang penuh barokah yaitu hari Jum’at. Semoga Allah mengampuni dosa-dosanya, merahmatinya, melindunginya, memaafkan segala kesalahannya, memuliakan tempat kembalinya, meluaskan alam kuburnya, membersihkan ia dengan air, salju, dan air yang sejuk, semoga Allah membersihkan ia dari segala kesalahan sebagaimana Dia telah membersihkan pakaian putih dari kotoran, semoga Allah mengganti rumahnya -di dunia- dengan rumah yang lebih baik -di akhirat- serta mengganti keluarganya -di dunia- dengan keluarga yang lebih baik, dan istri di dunia dengan istri yang lebih baik, semoga Allah memasukkan ia ke dalam surga-Nya dan melindungi ia dari siksa kubur dan siksa api neraka. Sumber bacaan: Ahkamul Janaiz Fiqhu Tajhizul Mayyit, Kholid Hannuw, terbitan Dar Al ‘Alamiyah, cetakan pertama, 1432 H, hal. 9-13 @ Pagi hari penuh barokah, Sakan 27 Jami’ah Malik Su’ud, Riyadh, KSA, 6 Dzulqo’dah 1433 H www.rumaysho.com Baca Juga: Kematian Sugra dan Doa Penting Sebelum Tidur Tagsmati

Kematian yang Kembali Menyadarkan Kita

Belia, muda, maupun tua tidak ada yang tahu, mereka pun bisa merasakan kematian. Setahun yang silam, kita barangkali melihat saudara kita dalam keadaan sehat bugar, ia pun masih muda dan kuat. Namun hari ini ternyata ia telah pergi meninggalkan kita. Kita pun tahu, kita tidak tahu kapan maut menjemput kita. Entah besok, entah lusa, entah kapan. Namun kematian sobat kita, itu sudah cukup sebagai pengingat, yang menyadarkan dari kelalaian kita. Bahwa kita pun akan sama dengannya, akan kembali pada Allah. Dunia akan kita tinggalkan di belakang. Dunia hanya sebagai lahan mencari bekal. Alam akhiratlah tempat akhir kita. Sungguh kematian dari orang sekeliling kita banyak menyadarkan kita. Oleh karenanya, kita diperingatkan untuk banyak-banyak mengingat mati. Dan faedahnya amat banyak. Kami mengutarakan beberapa di antaranya kali ini. Daftar Isi tutup 1. Dianjurkan untuk mengingat mati dan mempersiapkan diri menghadap kematian … 2. Wahai diri ini yang lalai akan kematian, ingatlah faedah mengingat kematian … 3. Nasehat ulama …. 4. Yang menakjubkan pula dari Ar Robi’ bin Khutsaim … Dianjurkan untuk mengingat mati dan mempersiapkan diri menghadap kematian … Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أَكْثِرُوا ذِكْرَ هَاذِمِ اللَّذَّاتِ “Perbanyaklah mengingat pemutus kelezatan” (HR. An Nasai no. 1824, Tirmidzi no. 2307 dan Ibnu Majah no. 4258 dan Ahmad 2: 292. Hadits ini hasan shahih menurut Syaikh Al Albani). Yang dimaksud adalah kematian. Kematian disebut haadzim (pemutus) karena ia menjadi pemutus kelezatan dunia. عَنِ ابْنِ عُمَرَ أَنَّهُ قَالَ : كُنْتُ مَعَ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- فَجَاءَهُ رَجُلٌ مِنَ الأَنْصَارِ فَسَلَّمَ عَلَى النَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم- ثُمَّ قَالَ : يَا رَسُولَ اللَّهِ أَىُّ الْمُؤْمِنِينَ أَفْضَلُ قَالَ : « أَحْسَنُهُمْ خُلُقًا ». قَالَ فَأَىُّ الْمُؤْمِنِينَ أَكْيَسُ قَالَ : « أَكْثَرُهُمْ لِلْمَوْتِ ذِكْرًا وَأَحْسَنُهُمْ لِمَا بَعْدَهُ اسْتِعْدَادًا أُولَئِكَ الأَكْيَاسُ ». Dari Ibnu ‘Umar, ia berkata, “Aku pernah bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu seorang Anshor mendatangi beliau, ia memberi salam dan bertanya, “Wahai Rasulullah, mukmin manakah yang paling baik?” Beliau bersabda, “Yang paling baik akhlaknya.” “Lalu mukmin manakah yang paling cerdas?”, ia kembali bertanya. Beliau bersabda, “Yang paling banyak mengingat kematian dan yang paling baik dalam mempersiapkan diri untuk alam berikutnya, itulah mereka yang paling cerdas.” (HR. Ibnu Majah no. 4259. Hasan kata Syaikh Al Albani). Wahai diri ini yang lalai akan kematian, ingatlah faedah mengingat kematian … [1] Mengingat kematian adalah termasuk ibadah tersendiri, dengan mengingatnya saja seseorang telah mendapatkan ganjaran karena inilah yang diperintahkan oleh suri tauladan kita, Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. [2] Mengingat kematian membantu kita dalam khusyu’ dalam shalat. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, اذكرِ الموتَ فى صلاتِك فإنَّ الرجلَ إذا ذكر الموتَ فى صلاتِهِ فَحَرِىٌّ أن يحسنَ صلاتَه وصلِّ صلاةَ رجلٍ لا يظن أنه يصلى صلاةً غيرَها وإياك وكلَّ أمرٍ يعتذرُ منه “Ingatlah kematian dalam shalatmu karena jika seseorang mengingat mati dalam shalatnya, maka ia akan memperbagus shalatnya. Shalatlah seperti shalat orang yang tidak menyangka bahwa ia masih punya kesempatan melakukan shalat yang lainnya. Hati-hatilah dengan perkara yang kelak malah engkau meminta udzur (meralatnya) (karena tidak bisa memenuhinya).” (HR. Ad Dailami dalam musnad Al Firdaus. Hadits ini hasan sebagaimana kata Syaikh Al Albani) [3] Mengingat kematian menjadikan seseorang semakin mempersiapkan diri untuk berjumpa dengan Allah. Karena barangsiapa mengetahui bahwa ia akan menjadi mayit kelak, ia pasti akan berjumpa dengan Allah. Jika tahu bahwa ia akan berjumpa Allah kelak padahal ia akan ditanya tentang amalnya didunia, maka ia pasti akan mempersiapkan jawaban. [4] Mengingat kematian akan membuat seseorang memperbaiki hidupnya. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أكثروا ذكر هَاذِمِ اللَّذَّاتِ فإنه ما ذكره أحد فى ضيق من العيش إلا وسعه عليه ولا فى سعة إلا ضيقه عليه “Perbanyaklah banyak mengingat pemutus kelezatan (yaitu kematian) karena jika seseorang mengingatnya saat kehidupannya sempit, maka ia akan merasa lapang dan jika seseorang mengingatnya saat kehiupannya lapang, maka ia tidak akan tertipu dengan dunia (sehingga lalai akan akhirat).” (HR. Ibnu Hibban dan Al Baihaqi, dinyatakan hasan oleh Syaikh Al Albani). [5] Mengingat kematian membuat kita tidak berlaku zholim. Allah Ta’ala berfirman, أَلَا يَظُنُّ أُولَئِكَ أَنَّهُمْ مَبْعُوثُونَ “Tidaklah orang-orang itu menyangka, bahwa sesungguhnya mereka akan dibangkitkan.” (QS. Al Muthoffifin: 4). Ayat ini dimaksudkan untuk orang-orang yang berlaku zholim dengan berbuat curang ketika menakar. Seandainya mereka tahu bahwa besok ada hari berbangkit dan akan dihisab satu per satu, tentu mereka tidak akan berbuat zholim seperti itu. Nasehat ulama …. Abu Darda’ berkata, “Jika mengingat mati, maka anggaplah dirimu akan seperti orang-orang yang telah meninggalkanmu.” Yang menakjubkan pula dari Ar Robi’ bin Khutsaim … Ia pernah menggali kubur di rumahnya. Jika dirinya dalam kotor (penuh dosa), ia bergegas memasuki lubang tersebut, berbaring dan berdiam di sana. Lalu ia membaca firman Allah Ta’ala, رَبِّ ارْجِعُونِ  لَعَلِّي أَعْمَلُ صَالِحًا فِيمَا تَرَكْتُ “(Ketika datang kematian pada seseorang, lalu ia berkata): Ya Tuhanku kembalikanlah aku (ke dunia) agar aku berbuat amal yang saleh terhadap yang telah aku tinggalkan.” (QS. Al Mu’minuun: 99-100). Ia pun terus mengulanginya dan ia berkata pada dirinya, “Wahai Robi’, mungkinkah engkau kembali (jika telah mati)! Beramallah …” *** Tersadarkan diri ini setelah mendengar kematian sobat kami (Hangga Harsa) yang juga merupakan kakak tertua dari sahabat kami yang meninggal dunia di hari Jum’at hari penuh barokah, 5 Dzulqo’dah 1433 H. Semoga keadaan mati beliau adalah mati yang husnul khotimah karena diwafatkan pada hari yang penuh barokah yaitu hari Jum’at. Semoga Allah mengampuni dosa-dosanya, merahmatinya, melindunginya, memaafkan segala kesalahannya, memuliakan tempat kembalinya, meluaskan alam kuburnya, membersihkan ia dengan air, salju, dan air yang sejuk, semoga Allah membersihkan ia dari segala kesalahan sebagaimana Dia telah membersihkan pakaian putih dari kotoran, semoga Allah mengganti rumahnya -di dunia- dengan rumah yang lebih baik -di akhirat- serta mengganti keluarganya -di dunia- dengan keluarga yang lebih baik, dan istri di dunia dengan istri yang lebih baik, semoga Allah memasukkan ia ke dalam surga-Nya dan melindungi ia dari siksa kubur dan siksa api neraka. Sumber bacaan: Ahkamul Janaiz Fiqhu Tajhizul Mayyit, Kholid Hannuw, terbitan Dar Al ‘Alamiyah, cetakan pertama, 1432 H, hal. 9-13 @ Pagi hari penuh barokah, Sakan 27 Jami’ah Malik Su’ud, Riyadh, KSA, 6 Dzulqo’dah 1433 H www.rumaysho.com Baca Juga: Kematian Sugra dan Doa Penting Sebelum Tidur Tagsmati
Belia, muda, maupun tua tidak ada yang tahu, mereka pun bisa merasakan kematian. Setahun yang silam, kita barangkali melihat saudara kita dalam keadaan sehat bugar, ia pun masih muda dan kuat. Namun hari ini ternyata ia telah pergi meninggalkan kita. Kita pun tahu, kita tidak tahu kapan maut menjemput kita. Entah besok, entah lusa, entah kapan. Namun kematian sobat kita, itu sudah cukup sebagai pengingat, yang menyadarkan dari kelalaian kita. Bahwa kita pun akan sama dengannya, akan kembali pada Allah. Dunia akan kita tinggalkan di belakang. Dunia hanya sebagai lahan mencari bekal. Alam akhiratlah tempat akhir kita. Sungguh kematian dari orang sekeliling kita banyak menyadarkan kita. Oleh karenanya, kita diperingatkan untuk banyak-banyak mengingat mati. Dan faedahnya amat banyak. Kami mengutarakan beberapa di antaranya kali ini. Daftar Isi tutup 1. Dianjurkan untuk mengingat mati dan mempersiapkan diri menghadap kematian … 2. Wahai diri ini yang lalai akan kematian, ingatlah faedah mengingat kematian … 3. Nasehat ulama …. 4. Yang menakjubkan pula dari Ar Robi’ bin Khutsaim … Dianjurkan untuk mengingat mati dan mempersiapkan diri menghadap kematian … Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أَكْثِرُوا ذِكْرَ هَاذِمِ اللَّذَّاتِ “Perbanyaklah mengingat pemutus kelezatan” (HR. An Nasai no. 1824, Tirmidzi no. 2307 dan Ibnu Majah no. 4258 dan Ahmad 2: 292. Hadits ini hasan shahih menurut Syaikh Al Albani). Yang dimaksud adalah kematian. Kematian disebut haadzim (pemutus) karena ia menjadi pemutus kelezatan dunia. عَنِ ابْنِ عُمَرَ أَنَّهُ قَالَ : كُنْتُ مَعَ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- فَجَاءَهُ رَجُلٌ مِنَ الأَنْصَارِ فَسَلَّمَ عَلَى النَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم- ثُمَّ قَالَ : يَا رَسُولَ اللَّهِ أَىُّ الْمُؤْمِنِينَ أَفْضَلُ قَالَ : « أَحْسَنُهُمْ خُلُقًا ». قَالَ فَأَىُّ الْمُؤْمِنِينَ أَكْيَسُ قَالَ : « أَكْثَرُهُمْ لِلْمَوْتِ ذِكْرًا وَأَحْسَنُهُمْ لِمَا بَعْدَهُ اسْتِعْدَادًا أُولَئِكَ الأَكْيَاسُ ». Dari Ibnu ‘Umar, ia berkata, “Aku pernah bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu seorang Anshor mendatangi beliau, ia memberi salam dan bertanya, “Wahai Rasulullah, mukmin manakah yang paling baik?” Beliau bersabda, “Yang paling baik akhlaknya.” “Lalu mukmin manakah yang paling cerdas?”, ia kembali bertanya. Beliau bersabda, “Yang paling banyak mengingat kematian dan yang paling baik dalam mempersiapkan diri untuk alam berikutnya, itulah mereka yang paling cerdas.” (HR. Ibnu Majah no. 4259. Hasan kata Syaikh Al Albani). Wahai diri ini yang lalai akan kematian, ingatlah faedah mengingat kematian … [1] Mengingat kematian adalah termasuk ibadah tersendiri, dengan mengingatnya saja seseorang telah mendapatkan ganjaran karena inilah yang diperintahkan oleh suri tauladan kita, Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. [2] Mengingat kematian membantu kita dalam khusyu’ dalam shalat. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, اذكرِ الموتَ فى صلاتِك فإنَّ الرجلَ إذا ذكر الموتَ فى صلاتِهِ فَحَرِىٌّ أن يحسنَ صلاتَه وصلِّ صلاةَ رجلٍ لا يظن أنه يصلى صلاةً غيرَها وإياك وكلَّ أمرٍ يعتذرُ منه “Ingatlah kematian dalam shalatmu karena jika seseorang mengingat mati dalam shalatnya, maka ia akan memperbagus shalatnya. Shalatlah seperti shalat orang yang tidak menyangka bahwa ia masih punya kesempatan melakukan shalat yang lainnya. Hati-hatilah dengan perkara yang kelak malah engkau meminta udzur (meralatnya) (karena tidak bisa memenuhinya).” (HR. Ad Dailami dalam musnad Al Firdaus. Hadits ini hasan sebagaimana kata Syaikh Al Albani) [3] Mengingat kematian menjadikan seseorang semakin mempersiapkan diri untuk berjumpa dengan Allah. Karena barangsiapa mengetahui bahwa ia akan menjadi mayit kelak, ia pasti akan berjumpa dengan Allah. Jika tahu bahwa ia akan berjumpa Allah kelak padahal ia akan ditanya tentang amalnya didunia, maka ia pasti akan mempersiapkan jawaban. [4] Mengingat kematian akan membuat seseorang memperbaiki hidupnya. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أكثروا ذكر هَاذِمِ اللَّذَّاتِ فإنه ما ذكره أحد فى ضيق من العيش إلا وسعه عليه ولا فى سعة إلا ضيقه عليه “Perbanyaklah banyak mengingat pemutus kelezatan (yaitu kematian) karena jika seseorang mengingatnya saat kehidupannya sempit, maka ia akan merasa lapang dan jika seseorang mengingatnya saat kehiupannya lapang, maka ia tidak akan tertipu dengan dunia (sehingga lalai akan akhirat).” (HR. Ibnu Hibban dan Al Baihaqi, dinyatakan hasan oleh Syaikh Al Albani). [5] Mengingat kematian membuat kita tidak berlaku zholim. Allah Ta’ala berfirman, أَلَا يَظُنُّ أُولَئِكَ أَنَّهُمْ مَبْعُوثُونَ “Tidaklah orang-orang itu menyangka, bahwa sesungguhnya mereka akan dibangkitkan.” (QS. Al Muthoffifin: 4). Ayat ini dimaksudkan untuk orang-orang yang berlaku zholim dengan berbuat curang ketika menakar. Seandainya mereka tahu bahwa besok ada hari berbangkit dan akan dihisab satu per satu, tentu mereka tidak akan berbuat zholim seperti itu. Nasehat ulama …. Abu Darda’ berkata, “Jika mengingat mati, maka anggaplah dirimu akan seperti orang-orang yang telah meninggalkanmu.” Yang menakjubkan pula dari Ar Robi’ bin Khutsaim … Ia pernah menggali kubur di rumahnya. Jika dirinya dalam kotor (penuh dosa), ia bergegas memasuki lubang tersebut, berbaring dan berdiam di sana. Lalu ia membaca firman Allah Ta’ala, رَبِّ ارْجِعُونِ  لَعَلِّي أَعْمَلُ صَالِحًا فِيمَا تَرَكْتُ “(Ketika datang kematian pada seseorang, lalu ia berkata): Ya Tuhanku kembalikanlah aku (ke dunia) agar aku berbuat amal yang saleh terhadap yang telah aku tinggalkan.” (QS. Al Mu’minuun: 99-100). Ia pun terus mengulanginya dan ia berkata pada dirinya, “Wahai Robi’, mungkinkah engkau kembali (jika telah mati)! Beramallah …” *** Tersadarkan diri ini setelah mendengar kematian sobat kami (Hangga Harsa) yang juga merupakan kakak tertua dari sahabat kami yang meninggal dunia di hari Jum’at hari penuh barokah, 5 Dzulqo’dah 1433 H. Semoga keadaan mati beliau adalah mati yang husnul khotimah karena diwafatkan pada hari yang penuh barokah yaitu hari Jum’at. Semoga Allah mengampuni dosa-dosanya, merahmatinya, melindunginya, memaafkan segala kesalahannya, memuliakan tempat kembalinya, meluaskan alam kuburnya, membersihkan ia dengan air, salju, dan air yang sejuk, semoga Allah membersihkan ia dari segala kesalahan sebagaimana Dia telah membersihkan pakaian putih dari kotoran, semoga Allah mengganti rumahnya -di dunia- dengan rumah yang lebih baik -di akhirat- serta mengganti keluarganya -di dunia- dengan keluarga yang lebih baik, dan istri di dunia dengan istri yang lebih baik, semoga Allah memasukkan ia ke dalam surga-Nya dan melindungi ia dari siksa kubur dan siksa api neraka. Sumber bacaan: Ahkamul Janaiz Fiqhu Tajhizul Mayyit, Kholid Hannuw, terbitan Dar Al ‘Alamiyah, cetakan pertama, 1432 H, hal. 9-13 @ Pagi hari penuh barokah, Sakan 27 Jami’ah Malik Su’ud, Riyadh, KSA, 6 Dzulqo’dah 1433 H www.rumaysho.com Baca Juga: Kematian Sugra dan Doa Penting Sebelum Tidur Tagsmati


Belia, muda, maupun tua tidak ada yang tahu, mereka pun bisa merasakan kematian. Setahun yang silam, kita barangkali melihat saudara kita dalam keadaan sehat bugar, ia pun masih muda dan kuat. Namun hari ini ternyata ia telah pergi meninggalkan kita. Kita pun tahu, kita tidak tahu kapan maut menjemput kita. Entah besok, entah lusa, entah kapan. Namun kematian sobat kita, itu sudah cukup sebagai pengingat, yang menyadarkan dari kelalaian kita. Bahwa kita pun akan sama dengannya, akan kembali pada Allah. Dunia akan kita tinggalkan di belakang. Dunia hanya sebagai lahan mencari bekal. Alam akhiratlah tempat akhir kita. Sungguh kematian dari orang sekeliling kita banyak menyadarkan kita. Oleh karenanya, kita diperingatkan untuk banyak-banyak mengingat mati. Dan faedahnya amat banyak. Kami mengutarakan beberapa di antaranya kali ini. Daftar Isi tutup 1. Dianjurkan untuk mengingat mati dan mempersiapkan diri menghadap kematian … 2. Wahai diri ini yang lalai akan kematian, ingatlah faedah mengingat kematian … 3. Nasehat ulama …. 4. Yang menakjubkan pula dari Ar Robi’ bin Khutsaim … Dianjurkan untuk mengingat mati dan mempersiapkan diri menghadap kematian … Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أَكْثِرُوا ذِكْرَ هَاذِمِ اللَّذَّاتِ “Perbanyaklah mengingat pemutus kelezatan” (HR. An Nasai no. 1824, Tirmidzi no. 2307 dan Ibnu Majah no. 4258 dan Ahmad 2: 292. Hadits ini hasan shahih menurut Syaikh Al Albani). Yang dimaksud adalah kematian. Kematian disebut haadzim (pemutus) karena ia menjadi pemutus kelezatan dunia. عَنِ ابْنِ عُمَرَ أَنَّهُ قَالَ : كُنْتُ مَعَ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- فَجَاءَهُ رَجُلٌ مِنَ الأَنْصَارِ فَسَلَّمَ عَلَى النَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم- ثُمَّ قَالَ : يَا رَسُولَ اللَّهِ أَىُّ الْمُؤْمِنِينَ أَفْضَلُ قَالَ : « أَحْسَنُهُمْ خُلُقًا ». قَالَ فَأَىُّ الْمُؤْمِنِينَ أَكْيَسُ قَالَ : « أَكْثَرُهُمْ لِلْمَوْتِ ذِكْرًا وَأَحْسَنُهُمْ لِمَا بَعْدَهُ اسْتِعْدَادًا أُولَئِكَ الأَكْيَاسُ ». Dari Ibnu ‘Umar, ia berkata, “Aku pernah bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu seorang Anshor mendatangi beliau, ia memberi salam dan bertanya, “Wahai Rasulullah, mukmin manakah yang paling baik?” Beliau bersabda, “Yang paling baik akhlaknya.” “Lalu mukmin manakah yang paling cerdas?”, ia kembali bertanya. Beliau bersabda, “Yang paling banyak mengingat kematian dan yang paling baik dalam mempersiapkan diri untuk alam berikutnya, itulah mereka yang paling cerdas.” (HR. Ibnu Majah no. 4259. Hasan kata Syaikh Al Albani). Wahai diri ini yang lalai akan kematian, ingatlah faedah mengingat kematian … [1] Mengingat kematian adalah termasuk ibadah tersendiri, dengan mengingatnya saja seseorang telah mendapatkan ganjaran karena inilah yang diperintahkan oleh suri tauladan kita, Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. [2] Mengingat kematian membantu kita dalam khusyu’ dalam shalat. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, اذكرِ الموتَ فى صلاتِك فإنَّ الرجلَ إذا ذكر الموتَ فى صلاتِهِ فَحَرِىٌّ أن يحسنَ صلاتَه وصلِّ صلاةَ رجلٍ لا يظن أنه يصلى صلاةً غيرَها وإياك وكلَّ أمرٍ يعتذرُ منه “Ingatlah kematian dalam shalatmu karena jika seseorang mengingat mati dalam shalatnya, maka ia akan memperbagus shalatnya. Shalatlah seperti shalat orang yang tidak menyangka bahwa ia masih punya kesempatan melakukan shalat yang lainnya. Hati-hatilah dengan perkara yang kelak malah engkau meminta udzur (meralatnya) (karena tidak bisa memenuhinya).” (HR. Ad Dailami dalam musnad Al Firdaus. Hadits ini hasan sebagaimana kata Syaikh Al Albani) [3] Mengingat kematian menjadikan seseorang semakin mempersiapkan diri untuk berjumpa dengan Allah. Karena barangsiapa mengetahui bahwa ia akan menjadi mayit kelak, ia pasti akan berjumpa dengan Allah. Jika tahu bahwa ia akan berjumpa Allah kelak padahal ia akan ditanya tentang amalnya didunia, maka ia pasti akan mempersiapkan jawaban. [4] Mengingat kematian akan membuat seseorang memperbaiki hidupnya. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أكثروا ذكر هَاذِمِ اللَّذَّاتِ فإنه ما ذكره أحد فى ضيق من العيش إلا وسعه عليه ولا فى سعة إلا ضيقه عليه “Perbanyaklah banyak mengingat pemutus kelezatan (yaitu kematian) karena jika seseorang mengingatnya saat kehidupannya sempit, maka ia akan merasa lapang dan jika seseorang mengingatnya saat kehiupannya lapang, maka ia tidak akan tertipu dengan dunia (sehingga lalai akan akhirat).” (HR. Ibnu Hibban dan Al Baihaqi, dinyatakan hasan oleh Syaikh Al Albani). [5] Mengingat kematian membuat kita tidak berlaku zholim. Allah Ta’ala berfirman, أَلَا يَظُنُّ أُولَئِكَ أَنَّهُمْ مَبْعُوثُونَ “Tidaklah orang-orang itu menyangka, bahwa sesungguhnya mereka akan dibangkitkan.” (QS. Al Muthoffifin: 4). Ayat ini dimaksudkan untuk orang-orang yang berlaku zholim dengan berbuat curang ketika menakar. Seandainya mereka tahu bahwa besok ada hari berbangkit dan akan dihisab satu per satu, tentu mereka tidak akan berbuat zholim seperti itu. Nasehat ulama …. Abu Darda’ berkata, “Jika mengingat mati, maka anggaplah dirimu akan seperti orang-orang yang telah meninggalkanmu.” Yang menakjubkan pula dari Ar Robi’ bin Khutsaim … Ia pernah menggali kubur di rumahnya. Jika dirinya dalam kotor (penuh dosa), ia bergegas memasuki lubang tersebut, berbaring dan berdiam di sana. Lalu ia membaca firman Allah Ta’ala, رَبِّ ارْجِعُونِ  لَعَلِّي أَعْمَلُ صَالِحًا فِيمَا تَرَكْتُ “(Ketika datang kematian pada seseorang, lalu ia berkata): Ya Tuhanku kembalikanlah aku (ke dunia) agar aku berbuat amal yang saleh terhadap yang telah aku tinggalkan.” (QS. Al Mu’minuun: 99-100). Ia pun terus mengulanginya dan ia berkata pada dirinya, “Wahai Robi’, mungkinkah engkau kembali (jika telah mati)! Beramallah …” *** Tersadarkan diri ini setelah mendengar kematian sobat kami (Hangga Harsa) yang juga merupakan kakak tertua dari sahabat kami yang meninggal dunia di hari Jum’at hari penuh barokah, 5 Dzulqo’dah 1433 H. Semoga keadaan mati beliau adalah mati yang husnul khotimah karena diwafatkan pada hari yang penuh barokah yaitu hari Jum’at. Semoga Allah mengampuni dosa-dosanya, merahmatinya, melindunginya, memaafkan segala kesalahannya, memuliakan tempat kembalinya, meluaskan alam kuburnya, membersihkan ia dengan air, salju, dan air yang sejuk, semoga Allah membersihkan ia dari segala kesalahan sebagaimana Dia telah membersihkan pakaian putih dari kotoran, semoga Allah mengganti rumahnya -di dunia- dengan rumah yang lebih baik -di akhirat- serta mengganti keluarganya -di dunia- dengan keluarga yang lebih baik, dan istri di dunia dengan istri yang lebih baik, semoga Allah memasukkan ia ke dalam surga-Nya dan melindungi ia dari siksa kubur dan siksa api neraka. Sumber bacaan: Ahkamul Janaiz Fiqhu Tajhizul Mayyit, Kholid Hannuw, terbitan Dar Al ‘Alamiyah, cetakan pertama, 1432 H, hal. 9-13 @ Pagi hari penuh barokah, Sakan 27 Jami’ah Malik Su’ud, Riyadh, KSA, 6 Dzulqo’dah 1433 H www.rumaysho.com Baca Juga: Kematian Sugra dan Doa Penting Sebelum Tidur Tagsmati

Antara Madu Dan Racun ?! (‘Tuk Ukhti…Yang Diselimuti duka nestapa karena Dimadu…)

Ukhti Muslimah… Ketahuilah…, bahwa sesungguhnya Allah subhaanahu wa ta’aala tidak akan membiarkan hambaNya berkata “Kami telah beriman” begitu saja…, karena pengakuan itu membutuhkan bukti dalam kehidupan… Ukhtii…. Jika sekiranya suatu saat engkau diuji dengan poligami atau hal itu saat ini sedang engkau hadapi…kem udian engkau memaksakan suamimu memilih alternatif yang kau sodorkan….Tinggalkan maduku…, Abaikan dan campakan dia… Atau…Berpisahlah dariku !!!Pilihan ini pada hekekatnya adalah beban dan resiko bagi orang yang selama ini engkau cintai. Tak terbayangkah olehmu, jika ia mengambil pilihan kedua…lalu ia meninggalkanmu…??, apakah itu menyelesaikan permasalahan hidupmu??, ataukah itu hanya menimbulkan permasalahan-permasalahan yang baru dalam hidupmu?? Mungkin engkau berkata, “Biarkanlah itu terjadi…” Ukhtii muslimah… Memang kau tidak pernah takut menjalani dan menghadapi kehidupan tanpa suami.., maka kutanyakan kepada hati kecilmu…kutanyakan kepada imanmu… kutanyakan kepada akal sehatmu…, Manakah yang lebih baik, membagi cinta dan kebahagiaan yang ada, ataukah mencampakkannya…? Jika kau katakan bahwa : “Lebih baik tak bersuami dari pada membagi cinta kepada yang lain…”. Maka kukatakan kepadamu, “Mungkin engkau tegar dalam kesendirianmu, namun…tidakkah kau risaukan nasib anak-anakmu..??”Kau mungkin tidak akan mengabaikan mereka…, namun ketahuilah, bahwa kasih dan sayang tidak dapat dibeli dengan harta dunia. Anak-anakmu tetap membutuhkan belaian kasih sayang ayah mereka…, membutuhkan kebersamaanmu dan suamimu. Aku yakin engkau tahu itu…namun kau sengaja tidak ingin mengerti karena keegoisan cintamu !!Ukhtii fillah… Aku bertanya kepadamu…, apakah manfaat dan faedah jika engkau menerima madumu sebagai racun dalam kehidupanmu…?? Sehingga engkau menjalani hidup bersama suamimu hampir-hampir tanpa cinta dan kerinduan.. Dan tatkala suamimu bersama madumu…kau tinggal dalam kesendirian dengan penuh dendam dan permusuhanmu…Apakah kehidupan seperti ini membahagiakanmu??, apakah kehidupan seperti ini menambah cinta suamimu kepadamu..??Engkau menjadi wanita yang hidup tanpa cinta…, tanpa perasaan…tanpa kerinduan…, tersiksa…, gelisah.., dendam yang membara…, deraian tangisan yang tak kunjung henti…, engkau seperti wanita yang hidup dalam kematian… Semua itu…karena kau telah menjadikan madumu sebagai racun cinta dan kebahagiaanmu. Kau meneguknya bersama kemarahan dan kebencian…perlahan-lahan racun itu menjalar ke seluruh tubuhmu…. Dan jika tidak memakan jasadmu maka akan memakan hatimu(Diringkas dari buku Risalah Cinta Yang Merindu hal 57-60, buah pena Ali Ahmad bin Umar hafizohullah, dengan sedikit perubahan redaksi)

Antara Madu Dan Racun ?! (‘Tuk Ukhti…Yang Diselimuti duka nestapa karena Dimadu…)

Ukhti Muslimah… Ketahuilah…, bahwa sesungguhnya Allah subhaanahu wa ta’aala tidak akan membiarkan hambaNya berkata “Kami telah beriman” begitu saja…, karena pengakuan itu membutuhkan bukti dalam kehidupan… Ukhtii…. Jika sekiranya suatu saat engkau diuji dengan poligami atau hal itu saat ini sedang engkau hadapi…kem udian engkau memaksakan suamimu memilih alternatif yang kau sodorkan….Tinggalkan maduku…, Abaikan dan campakan dia… Atau…Berpisahlah dariku !!!Pilihan ini pada hekekatnya adalah beban dan resiko bagi orang yang selama ini engkau cintai. Tak terbayangkah olehmu, jika ia mengambil pilihan kedua…lalu ia meninggalkanmu…??, apakah itu menyelesaikan permasalahan hidupmu??, ataukah itu hanya menimbulkan permasalahan-permasalahan yang baru dalam hidupmu?? Mungkin engkau berkata, “Biarkanlah itu terjadi…” Ukhtii muslimah… Memang kau tidak pernah takut menjalani dan menghadapi kehidupan tanpa suami.., maka kutanyakan kepada hati kecilmu…kutanyakan kepada imanmu… kutanyakan kepada akal sehatmu…, Manakah yang lebih baik, membagi cinta dan kebahagiaan yang ada, ataukah mencampakkannya…? Jika kau katakan bahwa : “Lebih baik tak bersuami dari pada membagi cinta kepada yang lain…”. Maka kukatakan kepadamu, “Mungkin engkau tegar dalam kesendirianmu, namun…tidakkah kau risaukan nasib anak-anakmu..??”Kau mungkin tidak akan mengabaikan mereka…, namun ketahuilah, bahwa kasih dan sayang tidak dapat dibeli dengan harta dunia. Anak-anakmu tetap membutuhkan belaian kasih sayang ayah mereka…, membutuhkan kebersamaanmu dan suamimu. Aku yakin engkau tahu itu…namun kau sengaja tidak ingin mengerti karena keegoisan cintamu !!Ukhtii fillah… Aku bertanya kepadamu…, apakah manfaat dan faedah jika engkau menerima madumu sebagai racun dalam kehidupanmu…?? Sehingga engkau menjalani hidup bersama suamimu hampir-hampir tanpa cinta dan kerinduan.. Dan tatkala suamimu bersama madumu…kau tinggal dalam kesendirian dengan penuh dendam dan permusuhanmu…Apakah kehidupan seperti ini membahagiakanmu??, apakah kehidupan seperti ini menambah cinta suamimu kepadamu..??Engkau menjadi wanita yang hidup tanpa cinta…, tanpa perasaan…tanpa kerinduan…, tersiksa…, gelisah.., dendam yang membara…, deraian tangisan yang tak kunjung henti…, engkau seperti wanita yang hidup dalam kematian… Semua itu…karena kau telah menjadikan madumu sebagai racun cinta dan kebahagiaanmu. Kau meneguknya bersama kemarahan dan kebencian…perlahan-lahan racun itu menjalar ke seluruh tubuhmu…. Dan jika tidak memakan jasadmu maka akan memakan hatimu(Diringkas dari buku Risalah Cinta Yang Merindu hal 57-60, buah pena Ali Ahmad bin Umar hafizohullah, dengan sedikit perubahan redaksi)
Ukhti Muslimah… Ketahuilah…, bahwa sesungguhnya Allah subhaanahu wa ta’aala tidak akan membiarkan hambaNya berkata “Kami telah beriman” begitu saja…, karena pengakuan itu membutuhkan bukti dalam kehidupan… Ukhtii…. Jika sekiranya suatu saat engkau diuji dengan poligami atau hal itu saat ini sedang engkau hadapi…kem udian engkau memaksakan suamimu memilih alternatif yang kau sodorkan….Tinggalkan maduku…, Abaikan dan campakan dia… Atau…Berpisahlah dariku !!!Pilihan ini pada hekekatnya adalah beban dan resiko bagi orang yang selama ini engkau cintai. Tak terbayangkah olehmu, jika ia mengambil pilihan kedua…lalu ia meninggalkanmu…??, apakah itu menyelesaikan permasalahan hidupmu??, ataukah itu hanya menimbulkan permasalahan-permasalahan yang baru dalam hidupmu?? Mungkin engkau berkata, “Biarkanlah itu terjadi…” Ukhtii muslimah… Memang kau tidak pernah takut menjalani dan menghadapi kehidupan tanpa suami.., maka kutanyakan kepada hati kecilmu…kutanyakan kepada imanmu… kutanyakan kepada akal sehatmu…, Manakah yang lebih baik, membagi cinta dan kebahagiaan yang ada, ataukah mencampakkannya…? Jika kau katakan bahwa : “Lebih baik tak bersuami dari pada membagi cinta kepada yang lain…”. Maka kukatakan kepadamu, “Mungkin engkau tegar dalam kesendirianmu, namun…tidakkah kau risaukan nasib anak-anakmu..??”Kau mungkin tidak akan mengabaikan mereka…, namun ketahuilah, bahwa kasih dan sayang tidak dapat dibeli dengan harta dunia. Anak-anakmu tetap membutuhkan belaian kasih sayang ayah mereka…, membutuhkan kebersamaanmu dan suamimu. Aku yakin engkau tahu itu…namun kau sengaja tidak ingin mengerti karena keegoisan cintamu !!Ukhtii fillah… Aku bertanya kepadamu…, apakah manfaat dan faedah jika engkau menerima madumu sebagai racun dalam kehidupanmu…?? Sehingga engkau menjalani hidup bersama suamimu hampir-hampir tanpa cinta dan kerinduan.. Dan tatkala suamimu bersama madumu…kau tinggal dalam kesendirian dengan penuh dendam dan permusuhanmu…Apakah kehidupan seperti ini membahagiakanmu??, apakah kehidupan seperti ini menambah cinta suamimu kepadamu..??Engkau menjadi wanita yang hidup tanpa cinta…, tanpa perasaan…tanpa kerinduan…, tersiksa…, gelisah.., dendam yang membara…, deraian tangisan yang tak kunjung henti…, engkau seperti wanita yang hidup dalam kematian… Semua itu…karena kau telah menjadikan madumu sebagai racun cinta dan kebahagiaanmu. Kau meneguknya bersama kemarahan dan kebencian…perlahan-lahan racun itu menjalar ke seluruh tubuhmu…. Dan jika tidak memakan jasadmu maka akan memakan hatimu(Diringkas dari buku Risalah Cinta Yang Merindu hal 57-60, buah pena Ali Ahmad bin Umar hafizohullah, dengan sedikit perubahan redaksi)


Ukhti Muslimah… Ketahuilah…, bahwa sesungguhnya Allah subhaanahu wa ta’aala tidak akan membiarkan hambaNya berkata “Kami telah beriman” begitu saja…, karena pengakuan itu membutuhkan bukti dalam kehidupan… Ukhtii…. Jika sekiranya suatu saat engkau diuji dengan poligami atau hal itu saat ini sedang engkau hadapi…kem udian engkau memaksakan suamimu memilih alternatif yang kau sodorkan….Tinggalkan maduku…, Abaikan dan campakan dia… Atau…Berpisahlah dariku !!!Pilihan ini pada hekekatnya adalah beban dan resiko bagi orang yang selama ini engkau cintai. Tak terbayangkah olehmu, jika ia mengambil pilihan kedua…lalu ia meninggalkanmu…??, apakah itu menyelesaikan permasalahan hidupmu??, ataukah itu hanya menimbulkan permasalahan-permasalahan yang baru dalam hidupmu?? Mungkin engkau berkata, “Biarkanlah itu terjadi…” Ukhtii muslimah… Memang kau tidak pernah takut menjalani dan menghadapi kehidupan tanpa suami.., maka kutanyakan kepada hati kecilmu…kutanyakan kepada imanmu… kutanyakan kepada akal sehatmu…, Manakah yang lebih baik, membagi cinta dan kebahagiaan yang ada, ataukah mencampakkannya…? Jika kau katakan bahwa : “Lebih baik tak bersuami dari pada membagi cinta kepada yang lain…”. Maka kukatakan kepadamu, “Mungkin engkau tegar dalam kesendirianmu, namun…tidakkah kau risaukan nasib anak-anakmu..??”Kau mungkin tidak akan mengabaikan mereka…, namun ketahuilah, bahwa kasih dan sayang tidak dapat dibeli dengan harta dunia. Anak-anakmu tetap membutuhkan belaian kasih sayang ayah mereka…, membutuhkan kebersamaanmu dan suamimu. Aku yakin engkau tahu itu…namun kau sengaja tidak ingin mengerti karena keegoisan cintamu !!Ukhtii fillah… Aku bertanya kepadamu…, apakah manfaat dan faedah jika engkau menerima madumu sebagai racun dalam kehidupanmu…?? Sehingga engkau menjalani hidup bersama suamimu hampir-hampir tanpa cinta dan kerinduan.. Dan tatkala suamimu bersama madumu…kau tinggal dalam kesendirian dengan penuh dendam dan permusuhanmu…Apakah kehidupan seperti ini membahagiakanmu??, apakah kehidupan seperti ini menambah cinta suamimu kepadamu..??Engkau menjadi wanita yang hidup tanpa cinta…, tanpa perasaan…tanpa kerinduan…, tersiksa…, gelisah.., dendam yang membara…, deraian tangisan yang tak kunjung henti…, engkau seperti wanita yang hidup dalam kematian… Semua itu…karena kau telah menjadikan madumu sebagai racun cinta dan kebahagiaanmu. Kau meneguknya bersama kemarahan dan kebencian…perlahan-lahan racun itu menjalar ke seluruh tubuhmu…. Dan jika tidak memakan jasadmu maka akan memakan hatimu(Diringkas dari buku Risalah Cinta Yang Merindu hal 57-60, buah pena Ali Ahmad bin Umar hafizohullah, dengan sedikit perubahan redaksi)

BENARKAH IA SAYANG PADAMU?

Seseorang berkata: “Aku bertanya kepada seorang bijak, Bagaimanakah aku mengetahui siapa yang mencintai dan sayang kepadaku?” Ia berkata : “Yaitu orang yang ikut memikul kesedihanmu…, selalu bertanya tentangmu…, tidak bosan denganmu…, memaafkan kesalahan-kesalahanmu…, menasehatimu jika bersalah…, selalu mengingatmu dan menyertakanmu dalam doanya”

BENARKAH IA SAYANG PADAMU?

Seseorang berkata: “Aku bertanya kepada seorang bijak, Bagaimanakah aku mengetahui siapa yang mencintai dan sayang kepadaku?” Ia berkata : “Yaitu orang yang ikut memikul kesedihanmu…, selalu bertanya tentangmu…, tidak bosan denganmu…, memaafkan kesalahan-kesalahanmu…, menasehatimu jika bersalah…, selalu mengingatmu dan menyertakanmu dalam doanya”
Seseorang berkata: “Aku bertanya kepada seorang bijak, Bagaimanakah aku mengetahui siapa yang mencintai dan sayang kepadaku?” Ia berkata : “Yaitu orang yang ikut memikul kesedihanmu…, selalu bertanya tentangmu…, tidak bosan denganmu…, memaafkan kesalahan-kesalahanmu…, menasehatimu jika bersalah…, selalu mengingatmu dan menyertakanmu dalam doanya”


Seseorang berkata: “Aku bertanya kepada seorang bijak, Bagaimanakah aku mengetahui siapa yang mencintai dan sayang kepadaku?” Ia berkata : “Yaitu orang yang ikut memikul kesedihanmu…, selalu bertanya tentangmu…, tidak bosan denganmu…, memaafkan kesalahan-kesalahanmu…, menasehatimu jika bersalah…, selalu mengingatmu dan menyertakanmu dalam doanya”

SALAH SANGKA TENTANG PERSAHABATAN

(1) Persahabatan tidak mengharuskan sahabatmu tidak boleh salah kepadamu. Sahabatmu –sebagaimana dirimu- pasti punya kekurangan dan kesalahan, bahkan bisa jadi berbuat salah kepadamu.Pepatah berkata:تُرِيْدُ صَاحِبًا لاَ عَيْبَ فِيْهِ …فَهَلِ الْعُوْدُ يَفُوْحُ بِلاَ دُخَانِ“Kau menghendaki seorang sahabat yang tidak ada kekurangannya?… Apakah ada kayu gaharu yang mengeluarkan bau wangi tanpa asap?? (2) Persahabatan tidaklah mengharuskan engkau harus terus berada bersamanya dan menghabiskan waktumu bersamanya, sehingga akhirnya waktu untuk suamimu/istrimu, anakmu, kerabatmu, dan untuk Robmu akhirnya terkorbankan. Justru jika sering bertemu akan menghilangkan/memudarkan rasa cinta dan rindu, berbeda jika tidak keseringan bertemu.Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:زُرْ غِبًّا تَزْدَدْ حُبًّا“Kunjungilah jangan keseringan maka akan menambah kecintaanmu” (HR At-Thabrani dan dishahihkan oleh Al-Albani)(3) Persahabatan tidaklah mengharuskan sahabatmu tidak boleh dekat dengan selainmu. Ia boleh mencari sahabat selainmu. Sebagian orang jika telah mengambil sahabat, seakan-akan sahabatnya itu hanya miliknya saja, dan tidak boleh dekat dengan orang lain.(4) Persahabatan tidaklah mengharuskan sahabatmu menceritakan seluruh permasalahannya padamu(5) Persahabatan tidaklah mengharuskan engkau harus mengetahui seluruh rahasia sahabatmu. Karenanya jika engkau bertanya sesuatu kepadanya lantas ia terasa berat atau menghindar untuk menjawab maka janganlah engkau mengejarnya dengan pertanyaan-pertanyaan berikutnya. Sikapnya tersebut menunjukan ia tidak ingin engkau mengetahui permasalahan dan rahasianya tersebut.

SALAH SANGKA TENTANG PERSAHABATAN

(1) Persahabatan tidak mengharuskan sahabatmu tidak boleh salah kepadamu. Sahabatmu –sebagaimana dirimu- pasti punya kekurangan dan kesalahan, bahkan bisa jadi berbuat salah kepadamu.Pepatah berkata:تُرِيْدُ صَاحِبًا لاَ عَيْبَ فِيْهِ …فَهَلِ الْعُوْدُ يَفُوْحُ بِلاَ دُخَانِ“Kau menghendaki seorang sahabat yang tidak ada kekurangannya?… Apakah ada kayu gaharu yang mengeluarkan bau wangi tanpa asap?? (2) Persahabatan tidaklah mengharuskan engkau harus terus berada bersamanya dan menghabiskan waktumu bersamanya, sehingga akhirnya waktu untuk suamimu/istrimu, anakmu, kerabatmu, dan untuk Robmu akhirnya terkorbankan. Justru jika sering bertemu akan menghilangkan/memudarkan rasa cinta dan rindu, berbeda jika tidak keseringan bertemu.Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:زُرْ غِبًّا تَزْدَدْ حُبًّا“Kunjungilah jangan keseringan maka akan menambah kecintaanmu” (HR At-Thabrani dan dishahihkan oleh Al-Albani)(3) Persahabatan tidaklah mengharuskan sahabatmu tidak boleh dekat dengan selainmu. Ia boleh mencari sahabat selainmu. Sebagian orang jika telah mengambil sahabat, seakan-akan sahabatnya itu hanya miliknya saja, dan tidak boleh dekat dengan orang lain.(4) Persahabatan tidaklah mengharuskan sahabatmu menceritakan seluruh permasalahannya padamu(5) Persahabatan tidaklah mengharuskan engkau harus mengetahui seluruh rahasia sahabatmu. Karenanya jika engkau bertanya sesuatu kepadanya lantas ia terasa berat atau menghindar untuk menjawab maka janganlah engkau mengejarnya dengan pertanyaan-pertanyaan berikutnya. Sikapnya tersebut menunjukan ia tidak ingin engkau mengetahui permasalahan dan rahasianya tersebut.
(1) Persahabatan tidak mengharuskan sahabatmu tidak boleh salah kepadamu. Sahabatmu –sebagaimana dirimu- pasti punya kekurangan dan kesalahan, bahkan bisa jadi berbuat salah kepadamu.Pepatah berkata:تُرِيْدُ صَاحِبًا لاَ عَيْبَ فِيْهِ …فَهَلِ الْعُوْدُ يَفُوْحُ بِلاَ دُخَانِ“Kau menghendaki seorang sahabat yang tidak ada kekurangannya?… Apakah ada kayu gaharu yang mengeluarkan bau wangi tanpa asap?? (2) Persahabatan tidaklah mengharuskan engkau harus terus berada bersamanya dan menghabiskan waktumu bersamanya, sehingga akhirnya waktu untuk suamimu/istrimu, anakmu, kerabatmu, dan untuk Robmu akhirnya terkorbankan. Justru jika sering bertemu akan menghilangkan/memudarkan rasa cinta dan rindu, berbeda jika tidak keseringan bertemu.Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:زُرْ غِبًّا تَزْدَدْ حُبًّا“Kunjungilah jangan keseringan maka akan menambah kecintaanmu” (HR At-Thabrani dan dishahihkan oleh Al-Albani)(3) Persahabatan tidaklah mengharuskan sahabatmu tidak boleh dekat dengan selainmu. Ia boleh mencari sahabat selainmu. Sebagian orang jika telah mengambil sahabat, seakan-akan sahabatnya itu hanya miliknya saja, dan tidak boleh dekat dengan orang lain.(4) Persahabatan tidaklah mengharuskan sahabatmu menceritakan seluruh permasalahannya padamu(5) Persahabatan tidaklah mengharuskan engkau harus mengetahui seluruh rahasia sahabatmu. Karenanya jika engkau bertanya sesuatu kepadanya lantas ia terasa berat atau menghindar untuk menjawab maka janganlah engkau mengejarnya dengan pertanyaan-pertanyaan berikutnya. Sikapnya tersebut menunjukan ia tidak ingin engkau mengetahui permasalahan dan rahasianya tersebut.


(1) Persahabatan tidak mengharuskan sahabatmu tidak boleh salah kepadamu. Sahabatmu –sebagaimana dirimu- pasti punya kekurangan dan kesalahan, bahkan bisa jadi berbuat salah kepadamu.Pepatah berkata:تُرِيْدُ صَاحِبًا لاَ عَيْبَ فِيْهِ …فَهَلِ الْعُوْدُ يَفُوْحُ بِلاَ دُخَانِ“Kau menghendaki seorang sahabat yang tidak ada kekurangannya?… Apakah ada kayu gaharu yang mengeluarkan bau wangi tanpa asap?? (2) Persahabatan tidaklah mengharuskan engkau harus terus berada bersamanya dan menghabiskan waktumu bersamanya, sehingga akhirnya waktu untuk suamimu/istrimu, anakmu, kerabatmu, dan untuk Robmu akhirnya terkorbankan. Justru jika sering bertemu akan menghilangkan/memudarkan rasa cinta dan rindu, berbeda jika tidak keseringan bertemu.Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:زُرْ غِبًّا تَزْدَدْ حُبًّا“Kunjungilah jangan keseringan maka akan menambah kecintaanmu” (HR At-Thabrani dan dishahihkan oleh Al-Albani)(3) Persahabatan tidaklah mengharuskan sahabatmu tidak boleh dekat dengan selainmu. Ia boleh mencari sahabat selainmu. Sebagian orang jika telah mengambil sahabat, seakan-akan sahabatnya itu hanya miliknya saja, dan tidak boleh dekat dengan orang lain.(4) Persahabatan tidaklah mengharuskan sahabatmu menceritakan seluruh permasalahannya padamu(5) Persahabatan tidaklah mengharuskan engkau harus mengetahui seluruh rahasia sahabatmu. Karenanya jika engkau bertanya sesuatu kepadanya lantas ia terasa berat atau menghindar untuk menjawab maka janganlah engkau mengejarnya dengan pertanyaan-pertanyaan berikutnya. Sikapnya tersebut menunjukan ia tidak ingin engkau mengetahui permasalahan dan rahasianya tersebut.

Dermawan 100%

21SepDermawan 100%September 21, 2012Akhlak, Belajar Islam, Nasihat dan Faidah, Pilihan Redaksi, Uncategorized Salah satu karakter terpuji yang disukai Islam adalah: kedermawanan dan sifat pemurah. Banyak dalil dan menunjukkan hal tersebut. Di antaranya firman Allah ta’ala, “وَمَنْ يُوقَ شُحَّ نَفْسِهِ فَأُولَئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ”. Artinya: “Barang siapa dihindarkan dari sifat pelit, maka merekalah orang-orang yang beruntung”. QS. At-Taghâbun (64): 16. Namun, manakala berbicara tentang kedermawanan, anggapan kebanyakan orang adalah kedermawanan menggunakan harta. Padahal, sebenarnya bukan hanya itu saja. Kedermawanan yang hakiki adalah mendermakan apa yang dimiliki, apapun itu. Imam Ibn al-Qayyim (w. 751 H) menyebutkan bahwa kedermawanan itu ada sepuluh tingkatan: Mendermakan jiwa untuk agama Allah. Dengan cara mengorbankannya demi membela agama Allah dengan cara-cara yang dibenarkan syariat. Ini merupakan tingkat kedermawanan tertinggi. Mendermakan jabatan, dengan mempergunakannya untuk kepentingan orang banyak, bukan untuk kepentingan pribadi. Mendermakan waktu istirahat dan kenyamanan pribadi, untuk membantu orang lain. Meskipun akan berakibat ia letih secara fisik. Mendermakan ilmu, dengan mengajarkannya. Berderma dengan ilmu lebih tinggi dibanding berderma dengan harta, sebab ilmu lebih mulia dibanding harta. Mendermakan kedudukan sosial, dengan cara memanfaatkannya untuk melancarkan urusan orang lain. Sebagaimana ilmu perlu dizakati, kedudukan sosial pun perlu dizakati Mendermakan fisik, dengan mempergunakannya untuk menolong orang lain. Seperti: membantu mengangkatkan barang belanjaan, membantu menyapu halaman dan yang semisal. Mendermakan kehormatan, dengan cara memaafkan orang-orang yang menggunjing atau menghinanya. Mendermakan kesabaran, dengan cara menahan diri manakala emosi. Mendermakan akhlak mulia, wajah berseri dan keramahan. Berderma dengan meninggalkan keinginan untuk memiliki apa yang dimiliki orang lain. Jika tidak bisa berbagi dengan orang lain, maka berdermalah dengan cara tidak mengambil milik orang lain.[1] Seorang muslim seyogyanya berusaha untuk menumbuhsuburkan dalam dirinya sifat dermawan, dengan berbagai jenisnya, semampu yang bisa ia praktekkan. Semoga Allah ta’ala berkenan membantu kita untuk itu, amien… @ Pesantren “Tunas Ilmu” Kedungwuluh Purbalingga, Kamis, 4 Dzulqa’dah 1433 / 20 September 2012   [1] Lihat: Madârij as-Sâlikîn (II/293-296). PrevNext Leave a Reply Cancel Reply Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. Data TerbaruSerial Fiqih Pendidikan Anak No 167 – MEMBAWA ANAK KECIL KE MASJIDJuly 25, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 89: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-8July 18, 2022Pelaksanaan pemotongan hewan qurban pondok pesantren Tunas Ilmu 1443 HJuly 16, 2022Pelaksanaan Sholat Idul Adha Dan Kurban 1443 HJuly 14, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 88: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-7July 14, 2022

Dermawan 100%

21SepDermawan 100%September 21, 2012Akhlak, Belajar Islam, Nasihat dan Faidah, Pilihan Redaksi, Uncategorized Salah satu karakter terpuji yang disukai Islam adalah: kedermawanan dan sifat pemurah. Banyak dalil dan menunjukkan hal tersebut. Di antaranya firman Allah ta’ala, “وَمَنْ يُوقَ شُحَّ نَفْسِهِ فَأُولَئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ”. Artinya: “Barang siapa dihindarkan dari sifat pelit, maka merekalah orang-orang yang beruntung”. QS. At-Taghâbun (64): 16. Namun, manakala berbicara tentang kedermawanan, anggapan kebanyakan orang adalah kedermawanan menggunakan harta. Padahal, sebenarnya bukan hanya itu saja. Kedermawanan yang hakiki adalah mendermakan apa yang dimiliki, apapun itu. Imam Ibn al-Qayyim (w. 751 H) menyebutkan bahwa kedermawanan itu ada sepuluh tingkatan: Mendermakan jiwa untuk agama Allah. Dengan cara mengorbankannya demi membela agama Allah dengan cara-cara yang dibenarkan syariat. Ini merupakan tingkat kedermawanan tertinggi. Mendermakan jabatan, dengan mempergunakannya untuk kepentingan orang banyak, bukan untuk kepentingan pribadi. Mendermakan waktu istirahat dan kenyamanan pribadi, untuk membantu orang lain. Meskipun akan berakibat ia letih secara fisik. Mendermakan ilmu, dengan mengajarkannya. Berderma dengan ilmu lebih tinggi dibanding berderma dengan harta, sebab ilmu lebih mulia dibanding harta. Mendermakan kedudukan sosial, dengan cara memanfaatkannya untuk melancarkan urusan orang lain. Sebagaimana ilmu perlu dizakati, kedudukan sosial pun perlu dizakati Mendermakan fisik, dengan mempergunakannya untuk menolong orang lain. Seperti: membantu mengangkatkan barang belanjaan, membantu menyapu halaman dan yang semisal. Mendermakan kehormatan, dengan cara memaafkan orang-orang yang menggunjing atau menghinanya. Mendermakan kesabaran, dengan cara menahan diri manakala emosi. Mendermakan akhlak mulia, wajah berseri dan keramahan. Berderma dengan meninggalkan keinginan untuk memiliki apa yang dimiliki orang lain. Jika tidak bisa berbagi dengan orang lain, maka berdermalah dengan cara tidak mengambil milik orang lain.[1] Seorang muslim seyogyanya berusaha untuk menumbuhsuburkan dalam dirinya sifat dermawan, dengan berbagai jenisnya, semampu yang bisa ia praktekkan. Semoga Allah ta’ala berkenan membantu kita untuk itu, amien… @ Pesantren “Tunas Ilmu” Kedungwuluh Purbalingga, Kamis, 4 Dzulqa’dah 1433 / 20 September 2012   [1] Lihat: Madârij as-Sâlikîn (II/293-296). PrevNext Leave a Reply Cancel Reply Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. Data TerbaruSerial Fiqih Pendidikan Anak No 167 – MEMBAWA ANAK KECIL KE MASJIDJuly 25, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 89: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-8July 18, 2022Pelaksanaan pemotongan hewan qurban pondok pesantren Tunas Ilmu 1443 HJuly 16, 2022Pelaksanaan Sholat Idul Adha Dan Kurban 1443 HJuly 14, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 88: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-7July 14, 2022
21SepDermawan 100%September 21, 2012Akhlak, Belajar Islam, Nasihat dan Faidah, Pilihan Redaksi, Uncategorized Salah satu karakter terpuji yang disukai Islam adalah: kedermawanan dan sifat pemurah. Banyak dalil dan menunjukkan hal tersebut. Di antaranya firman Allah ta’ala, “وَمَنْ يُوقَ شُحَّ نَفْسِهِ فَأُولَئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ”. Artinya: “Barang siapa dihindarkan dari sifat pelit, maka merekalah orang-orang yang beruntung”. QS. At-Taghâbun (64): 16. Namun, manakala berbicara tentang kedermawanan, anggapan kebanyakan orang adalah kedermawanan menggunakan harta. Padahal, sebenarnya bukan hanya itu saja. Kedermawanan yang hakiki adalah mendermakan apa yang dimiliki, apapun itu. Imam Ibn al-Qayyim (w. 751 H) menyebutkan bahwa kedermawanan itu ada sepuluh tingkatan: Mendermakan jiwa untuk agama Allah. Dengan cara mengorbankannya demi membela agama Allah dengan cara-cara yang dibenarkan syariat. Ini merupakan tingkat kedermawanan tertinggi. Mendermakan jabatan, dengan mempergunakannya untuk kepentingan orang banyak, bukan untuk kepentingan pribadi. Mendermakan waktu istirahat dan kenyamanan pribadi, untuk membantu orang lain. Meskipun akan berakibat ia letih secara fisik. Mendermakan ilmu, dengan mengajarkannya. Berderma dengan ilmu lebih tinggi dibanding berderma dengan harta, sebab ilmu lebih mulia dibanding harta. Mendermakan kedudukan sosial, dengan cara memanfaatkannya untuk melancarkan urusan orang lain. Sebagaimana ilmu perlu dizakati, kedudukan sosial pun perlu dizakati Mendermakan fisik, dengan mempergunakannya untuk menolong orang lain. Seperti: membantu mengangkatkan barang belanjaan, membantu menyapu halaman dan yang semisal. Mendermakan kehormatan, dengan cara memaafkan orang-orang yang menggunjing atau menghinanya. Mendermakan kesabaran, dengan cara menahan diri manakala emosi. Mendermakan akhlak mulia, wajah berseri dan keramahan. Berderma dengan meninggalkan keinginan untuk memiliki apa yang dimiliki orang lain. Jika tidak bisa berbagi dengan orang lain, maka berdermalah dengan cara tidak mengambil milik orang lain.[1] Seorang muslim seyogyanya berusaha untuk menumbuhsuburkan dalam dirinya sifat dermawan, dengan berbagai jenisnya, semampu yang bisa ia praktekkan. Semoga Allah ta’ala berkenan membantu kita untuk itu, amien… @ Pesantren “Tunas Ilmu” Kedungwuluh Purbalingga, Kamis, 4 Dzulqa’dah 1433 / 20 September 2012   [1] Lihat: Madârij as-Sâlikîn (II/293-296). PrevNext Leave a Reply Cancel Reply Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. Data TerbaruSerial Fiqih Pendidikan Anak No 167 – MEMBAWA ANAK KECIL KE MASJIDJuly 25, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 89: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-8July 18, 2022Pelaksanaan pemotongan hewan qurban pondok pesantren Tunas Ilmu 1443 HJuly 16, 2022Pelaksanaan Sholat Idul Adha Dan Kurban 1443 HJuly 14, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 88: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-7July 14, 2022


21SepDermawan 100%September 21, 2012Akhlak, Belajar Islam, Nasihat dan Faidah, Pilihan Redaksi, Uncategorized Salah satu karakter terpuji yang disukai Islam adalah: kedermawanan dan sifat pemurah. Banyak dalil dan menunjukkan hal tersebut. Di antaranya firman Allah ta’ala, “وَمَنْ يُوقَ شُحَّ نَفْسِهِ فَأُولَئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ”. Artinya: “Barang siapa dihindarkan dari sifat pelit, maka merekalah orang-orang yang beruntung”. QS. At-Taghâbun (64): 16. Namun, manakala berbicara tentang kedermawanan, anggapan kebanyakan orang adalah kedermawanan menggunakan harta. Padahal, sebenarnya bukan hanya itu saja. Kedermawanan yang hakiki adalah mendermakan apa yang dimiliki, apapun itu. Imam Ibn al-Qayyim (w. 751 H) menyebutkan bahwa kedermawanan itu ada sepuluh tingkatan: Mendermakan jiwa untuk agama Allah. Dengan cara mengorbankannya demi membela agama Allah dengan cara-cara yang dibenarkan syariat. Ini merupakan tingkat kedermawanan tertinggi. Mendermakan jabatan, dengan mempergunakannya untuk kepentingan orang banyak, bukan untuk kepentingan pribadi. Mendermakan waktu istirahat dan kenyamanan pribadi, untuk membantu orang lain. Meskipun akan berakibat ia letih secara fisik. Mendermakan ilmu, dengan mengajarkannya. Berderma dengan ilmu lebih tinggi dibanding berderma dengan harta, sebab ilmu lebih mulia dibanding harta. Mendermakan kedudukan sosial, dengan cara memanfaatkannya untuk melancarkan urusan orang lain. Sebagaimana ilmu perlu dizakati, kedudukan sosial pun perlu dizakati Mendermakan fisik, dengan mempergunakannya untuk menolong orang lain. Seperti: membantu mengangkatkan barang belanjaan, membantu menyapu halaman dan yang semisal. Mendermakan kehormatan, dengan cara memaafkan orang-orang yang menggunjing atau menghinanya. Mendermakan kesabaran, dengan cara menahan diri manakala emosi. Mendermakan akhlak mulia, wajah berseri dan keramahan. Berderma dengan meninggalkan keinginan untuk memiliki apa yang dimiliki orang lain. Jika tidak bisa berbagi dengan orang lain, maka berdermalah dengan cara tidak mengambil milik orang lain.[1] Seorang muslim seyogyanya berusaha untuk menumbuhsuburkan dalam dirinya sifat dermawan, dengan berbagai jenisnya, semampu yang bisa ia praktekkan. Semoga Allah ta’ala berkenan membantu kita untuk itu, amien… @ Pesantren “Tunas Ilmu” Kedungwuluh Purbalingga, Kamis, 4 Dzulqa’dah 1433 / 20 September 2012   [1] Lihat: Madârij as-Sâlikîn (II/293-296). PrevNext Leave a Reply Cancel Reply Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. Data TerbaruSerial Fiqih Pendidikan Anak No 167 – MEMBAWA ANAK KECIL KE MASJIDJuly 25, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 89: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-8July 18, 2022Pelaksanaan pemotongan hewan qurban pondok pesantren Tunas Ilmu 1443 HJuly 16, 2022Pelaksanaan Sholat Idul Adha Dan Kurban 1443 HJuly 14, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 88: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-7July 14, 2022

Penyaluran Qurban untuk Desa Miskin Gunungkidul

Seperti biasa kegiatan yang dilaksanakan oleh pesantren kami (Darush Sholihin) tidak jauh dari membantu para fakir miskin, terutama yang berada di Gunungkidul dan sekitarnya. Dalam waktu dekat ini, pesantren Darush Sholihin berencana menyalurkan qurban yang akan disembelih di beberapa desa binaan. Selain itu, qurban tersebut juga akan disalurkan melalui Pondok Pesantren Al I’tishom binaan Ustadz Sa’id dan Ustadz Musthofa Jaryono (sahabat kami). Alangkah indahnya jika kita dapat berbagi dengan mereka para fakir miskin dengan memberi mereka daging yang mungkin bisa mereka rasakan setahun sekali. Masjid Tempat Penyaluran Qurban 10 masjid binaan Pesantren Darush Sholihin di Dusun Warak sekitarnya, 15 desa binaan Ustadz Sa’id di Wonosari sekitarnya dan 5 desa binaan Ustadz Musthofa Jaryono di Panggang dan Saptosari sekitarnya. Total masjid yang akan disalurkan: 30 masjid. Total qurban yang dibutuhkan: 30 ekor kambing (minimal). Biaya Qurban Satu ekor kambing seharga Rp. 1.000.000,-, plus biaya transportasi dan penyembelihan Rp.100.000,-. Jika mengalami kekurangan akan ditanggung oleh Pesantren Darush Sholihin. Biaya yang dikenakan untuk satu shohibul qurban = Rp. 1.100.000,- Cara Penyaluran Melalui Transfer Uang Bagi yang berminat menyalurkan dananya untuk qurban di desa miskin Gunungkidul sekitarnya, silakan menyalurkan lewat rekening berikut: 1. Rekening BCA KCP Kaliurang atas nama Muhammad Abduh Tuasikal: 8610123881. 2. Rekening BNI Syariah atas nama Sdr Muhammad Abduh Tuasikal: 0194475165. 3. Rekening Bank Syariah Mandiri KCP Wonosari atas nama Muhammad Abduh Tuasikal: 3107011155. 4. Rekening BRI Yogyakarta Cik Ditiro atas nama Muhammad Abduh Tuasikal: 0029-01-101480-50-9. Setelah mengirimkan donasi, silakan mengkonfirmasi ulang ke 0815 680 7937 (via SMS) dengan mengetik nama shohibul qurban, besar dana, rekening tujuan, tanggal transfer, keperluan transfer. Konfirmasi ini harus ada untuk membedakan dengan donasi lainnya yang disalurkann www.rumaysho.com. Contoh sms konfirmasi: Ahmad sekeluarga#Rp.1.100.000#BNI Syariah#27 September 2012#qurban. Konfirmasi dapat pula dilakukan via email rumaysho@gmail.com atau ds.santri@gmail.com.   Batas Waktu Penerimaan Dana Qurban: 20 Dzulqo’dah 1433 H (6 Oktober 2012), pukul 23.59 WIB dan sudah tutup saat ini   Info selengkapnya, silakan kontak via sms ke nomor Pesantren Darush Sholihin: 0815 680 7937. Manfaat Menyalurkan Qurban ke Daerah Lain Syaikh Sulaiman bin Nashir Al ‘Ulwan berkata, “Kami melihat tidak mengapa berfatwa membolehkan memindahkan penyembelihan qurban ke daerah lain di mana di daerah tersebut kaum muslimin sangat butuh. Sejumlah besar kaum muslimin saat ini tergeletak di tanah, di bawah langit terbuka, dalam keadaan tak punya apa-apa, bahkan ada yang sampai mati kelaparan, dan perlunya kita berdiri bersanding dengan mereka karena mereka memang betul-betul butuh uluran tangan kita. Kita bisa membantu keadaan mereka dengan zakat dan sedekah, juga dengan qurban yang ditransfer ke negeri mereka. Jadi syari’at qurban sebenarnya tidak mengharuskan melakukan di negeri shohibul qurban. Walau kita tidak bisa menyantap hasil qurban yang kita miliki, namun kita memperoleh keutamaan karena telah menolong fakir miskin yang muslim yang benar-benar butuh.” Selengkapnya lihat di sini.   مَا نَقَصَتْ صَدَقَةٌ مِنْ مَالٍ “Sedekah tidaklah mengurangi harta.” (HR. Muslim no. 2558) السَّاعِى عَلَى اْلأَرْمَلَةِ وَالْمِسْكِيْنِ كَالْمُجَاهِدِ فِيْ سَبِيْلِ اللهِ –وَأَحْسِبُهُ قَالَ-: وَكَالْقَائِمِ لاَ يَفْتُرُ وَكَالصَّائِمِ لاَ يُفْطِرُ. “Orang yang membiayai kehidupan para janda dan orang-orang miskin bagaikan orang yang berjihad fii sabiilillaah.” –Saya (perawi) kira beliau bersabda-, “Dan bagaikan orang yang shalat tanpa merasa bosan serta bagaikan orang yang berpuasa terus-menerus” (HR. Muslim no. 2982). Ibnul Qayyim berkata, “Penyembelihan yang dilakukan di waktu mulia lebih afdhol daripada sedekah senilai penyembelihan tersebut. Oleh karenanya jika seseorang bersedekah untuk menggantikan kewajiban penyembelihan pada manasik tamattu’ dan qiron meskipun dengan sedekah yang bernilai berlipat ganda, tentu tidak bisa menyamai keutamaan udhiyah.”   Riyadh, 4 Dzulqo’dah 1433 H Pimpinan Pesantren Darush Sholihin, Warak, Girisekar, Panggang Gunungkidul   Muhammad Abduh Tuasikal     Tentang Pimpinan Pesantren Darush Sholihin: Beliau adalah pengasuh web islami di antaranya website pribadi beliau rumaysho.com dan muslim.or.id. Beliau juga menjadi penasehat di Majalah Pengusaha Muslim dan beberapa tulisan beliau sempat dimuat di beberapa majalah Islami seperti Majalah Al Furqon dan Majalah Fatawa. Saat ini beliau sedang melanjutkan studi S2 Magister Polymer Engineering di Jami’ah Malik Su’ud Riyadh KSA. Di sore harinya juga rutin menghadiri majelis beberapa ulama di Riyadh di antaranya Syaikh Sholeh bin Fauzan bin ‘Abdillah Al Fauzan, Syaikh Sa’ad Asy Syatsriy, dan juga pernah menghadiri majelis Syaikh  ‘Abdurrahman bin Nashir Al Barrok –hafizhohumullah-. Catatan: Selama ditinggal ke Riyadh untuk 4 bulan -insya Allah-, pengajaran pesantren diserahkan pada istri kami untuk mengajar kelas puteri dan bapak mertua untuk kelas putera.   Info www.rumaysho.com     Donasi Qurban Kambing per Qurban = Rp.1.100.000           Tgl Transfer Shohibul Qurban Jml Transfer Rek Jml Qurban 20-Sep Imam 1,100,000 BCA 1 21-Sep Widhi sekeluarga 1,100,000 BSM 1 23-Sep Dewantono 1,100,000 BCA 1 23-Sep Faisal Ibnu sekeluarga 1,100,000 BRI 1 23-Sep Sri Sulaksini 5,500,000 BCA 5 24-Sep Muhammad MS sekeluarga 1,100,000 BCA 1 24-Sep Ibu Rosy Yunindanti 1,100,000 BNI 1 24-Sep Fadhli Syafnur 1,100,000 BSM 1 25-Sep Aminah Luki Ali Bwz 1,100,000 BCA 1 25-Sep Kel. Angga Pramudita Pudianto 1,100,000 BNI 1 27-Sep Siti Reynar 2,200,000 BCA 2 26-Sep Abu Namira 1,100,000 BRI 1 27-Sep Taufan Ali 1,100,000 BSM 1 26-Sep Aryo Wicaksono sekeluarga 1,100,000 BSM 1 26-Sep Darwoto 1,100,000 BCA 1 27-Sep Ibu Hj Hartini binti H. M. Nafis 1,100,000 BCA 1 27-Sep Eldygen Indrasari binti R. Sugianto 1,100,000 BCA 1 27-Sep Ayu Ummu Adit 1,100,000 BRI 1 27-Sep Ardian Rinaldi Akmal 1,100,000 BSM 1 28-Sep Chrisna Budiarno 1,100,000 BCA 1 29-Sep Yhouga Ariesta 1,100,000 BNI 1 29-Sep Farid 1,100,000 BNI 1 29-Sep Natsir dan Rif’ah 2,200,101 BNI 2 28-Sep Irwan sekeluarga (Machfud Irwan) 1,100,000 BSM 1 28-Sep Pujiarto  sekeluarga 1,200,000 BCA 1 28-Sep Sidik sekeluarga 1,100,000 BCA 1 28-Sep Ranto Sulhamzah 1,100,000 BNI 1 28-Sep Zulfikar Ahmadi Harahap sekeluarga 1,200,000 BSM 1 29-Sep Hamba Allah (tanpa nama) 1,100,000 BNI 1 29-Sep Hamba Allah (tanpa nama) 1,100,000 BNI 1 30-Sep Seto Soewardjono sekeluarga 1,100,000 BCA 1 30-Sep Lili Sulianti BSW sekeluarga 1,100,000 BCA 1 30-Sep Jefri Wiradiputra 1,100,000 BSM 1 01-Oct Titien Setyowati 1,100,000 BCA 1 01-Oct Muhammad Piko 1,100,000 BCA 1 01-Oct Handy Purnama 1,100,000 BCA 1 01-Oct Muhammad Nabil 1,100,000 BNI 1 01-Oct Dimas Harjoko bin Sri Mulyono 1,100,000 BNI 1 01-Oct Hayatul Isma 1,200,000 BRI 1 02-Oct Mohamadd Wahyudi 1,100,000 BCA 1 01-Oct Rasyanti Soerarso 1,100,000 BCA 1 30-Sep Rizaldi sekeluarga 1,100,000 BCA 1 01-Oct Inneza Anindya Maharani 1,100,000 BCA 1 02-Oct Irwan Hakim sekeluarga 1,100,000 BRI 1 02-Oct Sri Mulyanto sekeluarga 1,100,000 BRI 1 02-Oct Ibu Susini sekeluarga 1,100,000 BCA 1 02-Oct Hermansyah sekeluarga 1,100,000 BCA 1 02-Oct Nuzli L. Hermawan sekeluarga 1,100,000 BSM 1 02-Oct Riri Kartika Chandra sekeluarga 1,100,000 BCA 1 02-Oct Rusdi sekeluarga 1,100,000 BCA 1 27-Sep Rachmat Multi Wibowo sekeluarga 1,100,000 BCA 1 02-Oct Rio Najamudin 1,100,000 BSM 1 03-Oct Agus Ganjar 1,100,000 BNI 1 04-Oct Ariatedja sekeluarga 1,100,000 BNI 1 04-Oct Andi Kusnadi 1,100,000 BSM 1 04-Oct Keluarga Herman Sudrajat 1,100,000 BRI 1 04-Oct Muhammad sekeluarga 1,100,000 BNI 1 05-Oct Azizah, Ridho, Nabila, Rina 4,400,000 BCA 4 03-Oct Dany Ramdani sekeluarga 1,100,000 BSM 1 03-Oct Ibu Sriatun sekeluarga 1,100,000 BSM 1 03-Oct As. Hermansyah sekeluarga 1,100,000 BNI 1 03-Oct Suryani 1,100,005 BCA 1 04-Oct Aldyno sekeluarga 1,105,000 BCA 1 04-Oct Heru sekeluarga 2,200,000 BSM 2 05-Oct Boniah sekeluarga 1,100,000 BCA 1 05-Oct Oyong Jefriandi 1,100,000 BSM 1 05-Oct Deden Novrizal 1,200,000 BCA 1 05-Oct Mohammad Ridwan Pohan 3,000,000 BCA 2 04-Oct Syanti Wihartini 1,100,000 BCA 1 04-Oct Muh. Fauzan N Adli (dari Nur Indah Rahayu) 1,100,000 BSM 1 04-Oct Faiza Azkiya Kamila (dari Nur Indah Rahayu) 1,100,000 BSM 1 05-Oct Faizal Angga sekeluarga 1,100,000 BSM 1 05-Oct Tata sekeluarga 1,100,000 BNI 1 05-Oct Gunawan sekeluarga 1,100,000 BCA 1 05-Oct Hamba Allah sekeluarga 2,200,000 BNI 2 05-Oct Muhammad Haidar Rachman Harun bin Tiar Rachman 1,100,000 BNI 1 06-Oct Aria Satria sekeluarga 1,100,000 BCA 1 06-Oct Muniroh sekeluarga 1,100,000 BCA 1 06-Oct Hamba Alloh 1,100,000 BSM 1 06-Oct Bambang sekeluarga 1,100,000 BSM 1 06-Oct Anisa sekeluarga 1,100,000 BSM 1 06-Oct Soraya/ Agus S 1,100,000 BSM 1 06-Oct Mohammad Zuly Giansyah 1,100,000 BCA 1 06-Oct Yanti Amelia 1,100,000 BCA 1 06-Oct Arief Setiawan 1,100,000 BCA 1 06-Oct Chandra Agung Nugraha 1,100,000 BCA 1 06-Oct Ichwan Muslim sekeluarga 1,100,000 BCA 1 06-Oct Difai sekeluarga 1,100,000 BCA 1 06-Oct Kel bpk Mikail den Hartog & R Hapsari binti Djauhar 1,100,000 BCA 1 06-Oct Kel bpk Hasbullah bin H. Asmat & Retno Isti Utami binti Djauhar 1,100,000 BCA 2 06-Oct Sandhi Nusa sekeluarga 1,100,000 BSM 1 06-Oct Ahmad Z Baswedan 1,100,000 BRI 1 07-Oct Sena sekeluarga 1,300,000 BSM 1 07-Oct Rahmat Setiawan sekeluarga 1,100,000 BCA 1 07-Oct Kel Mursalim Kasri Kendari 1,100,000 BRI 1 07-Oct Denny SP 1,500,000 BRI 1 07-Oct Edi Subrata sekeluarga 1,100,000 BSM 1 07-Oct Mustopa Kamil 1,100,000 BCA 1 08-Oct Dyah Palupi Soegiri 1,100,000 BNI 1 08-Oct Chintya T watulingas binti Herman Watulingas 1,100,000 BRI 1 08-Oct Andrew bin Yayat Hidayat 1,100,000 BRI 1 08-Oct Axel bin Yayat Hidayat 1,100,000 BRI 1 08-Oct Alam sekeluarga 1,100,000 BSM 1 09-Oct Rahmad Yuhendra sekeluarga 1,100,000 BSM 1 09-Oct Alpian 1,100,000 BSM 1 10-Oct Dedi Amirsyah 1,100,000 BSM 1 13-Oct Abu Muhammad 1,100,000 BCA 1 15-Oct Abdus Salam 1,100,000 BSM 1 18-Oct Widhi sekeluarga 1,100,000 BSM 1           Donasi Qurban Sapi per Urunan = Rp.1.300.000 Catatan: Donasi qurban sapi hanya dilayani khusus via PM atau BBM           23-Sep Ocky Widayatnyoto 1,300,000 BSM   23-Sep Hardian Susila Darma Pribadi 1,300,000 BSM   23-Sep Prihandajani Indra Sandjajati 1,300,000 BSM   23-Sep Dian Susanti binti Sutarman 1,400,000 BSM   24-Sep Hanung Adi Nugroho 1,300,000 BCA   24-Sep Avrie 1,300,000 BSM   24-Sep Avrie 1,300,000 BSM   05-Oct Nikmatul Izzah 1,300,000 BCA   05-Oct Tutik Farida 1,300,000 BCA   05-Oct Naslin Lainda 1,300,000 BCA   05-Oct Sophia Ngarpani 1,300,000 BCA   05-Oct M. Afif 1,300,000 BCA   05-Oct Nur Isnania 1,300,000 BCA   05-Oct Tati Rosiati 1,300,000 BCA   08-Oct Yuliana bin Nasir 1,300,000 BSM   08-Oct Muh Nurfaizi Ismail 1,300,000 BSM   08-Oct Ny Ida Endi 1,300,000 BSM   08-Oct Hamsinar binti Ahmad 1,300,000 BSM   08-Oct Anita Ernawati bin Abdul Kadir 1,300,000 BSM   08-Oct Lafri Prasteyo 1,300,000 BSM   08-Oct Putri Ayu 1,300,000 BSM   12-Oct Suhartadi 1,100,000 BCA untuk urunan sapi yg kurang di Dusun Tebu 14-Oct Diyanti ratna sari puspita dewi binti R.soedirja 1,300,000 tunai   14-Oct Agung kanigoro nusantoro bin wahyu winarso 1,300,000 tunai   14-Oct Nanda hafizah binti muhamad iftah 1,300,000 tunai   14-Oct Dwi yuliastuti binti soemardi 1,300,000 tunai   14-Oct M.rafli annafi bin endi sutendi 1,300,000 tunai   14-Oct Iwan limba bin nasir limba 1,300,000 tunai   14-Oct Tenriawaru bin sanuri husen 1,300,000 tunai               Jumlah Qurban Kambing 122 ekor       Jumlah Qurban Sapi 4 ekor                 Jumlah uang 172,505,106         Tagstebar qurban

Penyaluran Qurban untuk Desa Miskin Gunungkidul

Seperti biasa kegiatan yang dilaksanakan oleh pesantren kami (Darush Sholihin) tidak jauh dari membantu para fakir miskin, terutama yang berada di Gunungkidul dan sekitarnya. Dalam waktu dekat ini, pesantren Darush Sholihin berencana menyalurkan qurban yang akan disembelih di beberapa desa binaan. Selain itu, qurban tersebut juga akan disalurkan melalui Pondok Pesantren Al I’tishom binaan Ustadz Sa’id dan Ustadz Musthofa Jaryono (sahabat kami). Alangkah indahnya jika kita dapat berbagi dengan mereka para fakir miskin dengan memberi mereka daging yang mungkin bisa mereka rasakan setahun sekali. Masjid Tempat Penyaluran Qurban 10 masjid binaan Pesantren Darush Sholihin di Dusun Warak sekitarnya, 15 desa binaan Ustadz Sa’id di Wonosari sekitarnya dan 5 desa binaan Ustadz Musthofa Jaryono di Panggang dan Saptosari sekitarnya. Total masjid yang akan disalurkan: 30 masjid. Total qurban yang dibutuhkan: 30 ekor kambing (minimal). Biaya Qurban Satu ekor kambing seharga Rp. 1.000.000,-, plus biaya transportasi dan penyembelihan Rp.100.000,-. Jika mengalami kekurangan akan ditanggung oleh Pesantren Darush Sholihin. Biaya yang dikenakan untuk satu shohibul qurban = Rp. 1.100.000,- Cara Penyaluran Melalui Transfer Uang Bagi yang berminat menyalurkan dananya untuk qurban di desa miskin Gunungkidul sekitarnya, silakan menyalurkan lewat rekening berikut: 1. Rekening BCA KCP Kaliurang atas nama Muhammad Abduh Tuasikal: 8610123881. 2. Rekening BNI Syariah atas nama Sdr Muhammad Abduh Tuasikal: 0194475165. 3. Rekening Bank Syariah Mandiri KCP Wonosari atas nama Muhammad Abduh Tuasikal: 3107011155. 4. Rekening BRI Yogyakarta Cik Ditiro atas nama Muhammad Abduh Tuasikal: 0029-01-101480-50-9. Setelah mengirimkan donasi, silakan mengkonfirmasi ulang ke 0815 680 7937 (via SMS) dengan mengetik nama shohibul qurban, besar dana, rekening tujuan, tanggal transfer, keperluan transfer. Konfirmasi ini harus ada untuk membedakan dengan donasi lainnya yang disalurkann www.rumaysho.com. Contoh sms konfirmasi: Ahmad sekeluarga#Rp.1.100.000#BNI Syariah#27 September 2012#qurban. Konfirmasi dapat pula dilakukan via email rumaysho@gmail.com atau ds.santri@gmail.com.   Batas Waktu Penerimaan Dana Qurban: 20 Dzulqo’dah 1433 H (6 Oktober 2012), pukul 23.59 WIB dan sudah tutup saat ini   Info selengkapnya, silakan kontak via sms ke nomor Pesantren Darush Sholihin: 0815 680 7937. Manfaat Menyalurkan Qurban ke Daerah Lain Syaikh Sulaiman bin Nashir Al ‘Ulwan berkata, “Kami melihat tidak mengapa berfatwa membolehkan memindahkan penyembelihan qurban ke daerah lain di mana di daerah tersebut kaum muslimin sangat butuh. Sejumlah besar kaum muslimin saat ini tergeletak di tanah, di bawah langit terbuka, dalam keadaan tak punya apa-apa, bahkan ada yang sampai mati kelaparan, dan perlunya kita berdiri bersanding dengan mereka karena mereka memang betul-betul butuh uluran tangan kita. Kita bisa membantu keadaan mereka dengan zakat dan sedekah, juga dengan qurban yang ditransfer ke negeri mereka. Jadi syari’at qurban sebenarnya tidak mengharuskan melakukan di negeri shohibul qurban. Walau kita tidak bisa menyantap hasil qurban yang kita miliki, namun kita memperoleh keutamaan karena telah menolong fakir miskin yang muslim yang benar-benar butuh.” Selengkapnya lihat di sini.   مَا نَقَصَتْ صَدَقَةٌ مِنْ مَالٍ “Sedekah tidaklah mengurangi harta.” (HR. Muslim no. 2558) السَّاعِى عَلَى اْلأَرْمَلَةِ وَالْمِسْكِيْنِ كَالْمُجَاهِدِ فِيْ سَبِيْلِ اللهِ –وَأَحْسِبُهُ قَالَ-: وَكَالْقَائِمِ لاَ يَفْتُرُ وَكَالصَّائِمِ لاَ يُفْطِرُ. “Orang yang membiayai kehidupan para janda dan orang-orang miskin bagaikan orang yang berjihad fii sabiilillaah.” –Saya (perawi) kira beliau bersabda-, “Dan bagaikan orang yang shalat tanpa merasa bosan serta bagaikan orang yang berpuasa terus-menerus” (HR. Muslim no. 2982). Ibnul Qayyim berkata, “Penyembelihan yang dilakukan di waktu mulia lebih afdhol daripada sedekah senilai penyembelihan tersebut. Oleh karenanya jika seseorang bersedekah untuk menggantikan kewajiban penyembelihan pada manasik tamattu’ dan qiron meskipun dengan sedekah yang bernilai berlipat ganda, tentu tidak bisa menyamai keutamaan udhiyah.”   Riyadh, 4 Dzulqo’dah 1433 H Pimpinan Pesantren Darush Sholihin, Warak, Girisekar, Panggang Gunungkidul   Muhammad Abduh Tuasikal     Tentang Pimpinan Pesantren Darush Sholihin: Beliau adalah pengasuh web islami di antaranya website pribadi beliau rumaysho.com dan muslim.or.id. Beliau juga menjadi penasehat di Majalah Pengusaha Muslim dan beberapa tulisan beliau sempat dimuat di beberapa majalah Islami seperti Majalah Al Furqon dan Majalah Fatawa. Saat ini beliau sedang melanjutkan studi S2 Magister Polymer Engineering di Jami’ah Malik Su’ud Riyadh KSA. Di sore harinya juga rutin menghadiri majelis beberapa ulama di Riyadh di antaranya Syaikh Sholeh bin Fauzan bin ‘Abdillah Al Fauzan, Syaikh Sa’ad Asy Syatsriy, dan juga pernah menghadiri majelis Syaikh  ‘Abdurrahman bin Nashir Al Barrok –hafizhohumullah-. Catatan: Selama ditinggal ke Riyadh untuk 4 bulan -insya Allah-, pengajaran pesantren diserahkan pada istri kami untuk mengajar kelas puteri dan bapak mertua untuk kelas putera.   Info www.rumaysho.com     Donasi Qurban Kambing per Qurban = Rp.1.100.000           Tgl Transfer Shohibul Qurban Jml Transfer Rek Jml Qurban 20-Sep Imam 1,100,000 BCA 1 21-Sep Widhi sekeluarga 1,100,000 BSM 1 23-Sep Dewantono 1,100,000 BCA 1 23-Sep Faisal Ibnu sekeluarga 1,100,000 BRI 1 23-Sep Sri Sulaksini 5,500,000 BCA 5 24-Sep Muhammad MS sekeluarga 1,100,000 BCA 1 24-Sep Ibu Rosy Yunindanti 1,100,000 BNI 1 24-Sep Fadhli Syafnur 1,100,000 BSM 1 25-Sep Aminah Luki Ali Bwz 1,100,000 BCA 1 25-Sep Kel. Angga Pramudita Pudianto 1,100,000 BNI 1 27-Sep Siti Reynar 2,200,000 BCA 2 26-Sep Abu Namira 1,100,000 BRI 1 27-Sep Taufan Ali 1,100,000 BSM 1 26-Sep Aryo Wicaksono sekeluarga 1,100,000 BSM 1 26-Sep Darwoto 1,100,000 BCA 1 27-Sep Ibu Hj Hartini binti H. M. Nafis 1,100,000 BCA 1 27-Sep Eldygen Indrasari binti R. Sugianto 1,100,000 BCA 1 27-Sep Ayu Ummu Adit 1,100,000 BRI 1 27-Sep Ardian Rinaldi Akmal 1,100,000 BSM 1 28-Sep Chrisna Budiarno 1,100,000 BCA 1 29-Sep Yhouga Ariesta 1,100,000 BNI 1 29-Sep Farid 1,100,000 BNI 1 29-Sep Natsir dan Rif’ah 2,200,101 BNI 2 28-Sep Irwan sekeluarga (Machfud Irwan) 1,100,000 BSM 1 28-Sep Pujiarto  sekeluarga 1,200,000 BCA 1 28-Sep Sidik sekeluarga 1,100,000 BCA 1 28-Sep Ranto Sulhamzah 1,100,000 BNI 1 28-Sep Zulfikar Ahmadi Harahap sekeluarga 1,200,000 BSM 1 29-Sep Hamba Allah (tanpa nama) 1,100,000 BNI 1 29-Sep Hamba Allah (tanpa nama) 1,100,000 BNI 1 30-Sep Seto Soewardjono sekeluarga 1,100,000 BCA 1 30-Sep Lili Sulianti BSW sekeluarga 1,100,000 BCA 1 30-Sep Jefri Wiradiputra 1,100,000 BSM 1 01-Oct Titien Setyowati 1,100,000 BCA 1 01-Oct Muhammad Piko 1,100,000 BCA 1 01-Oct Handy Purnama 1,100,000 BCA 1 01-Oct Muhammad Nabil 1,100,000 BNI 1 01-Oct Dimas Harjoko bin Sri Mulyono 1,100,000 BNI 1 01-Oct Hayatul Isma 1,200,000 BRI 1 02-Oct Mohamadd Wahyudi 1,100,000 BCA 1 01-Oct Rasyanti Soerarso 1,100,000 BCA 1 30-Sep Rizaldi sekeluarga 1,100,000 BCA 1 01-Oct Inneza Anindya Maharani 1,100,000 BCA 1 02-Oct Irwan Hakim sekeluarga 1,100,000 BRI 1 02-Oct Sri Mulyanto sekeluarga 1,100,000 BRI 1 02-Oct Ibu Susini sekeluarga 1,100,000 BCA 1 02-Oct Hermansyah sekeluarga 1,100,000 BCA 1 02-Oct Nuzli L. Hermawan sekeluarga 1,100,000 BSM 1 02-Oct Riri Kartika Chandra sekeluarga 1,100,000 BCA 1 02-Oct Rusdi sekeluarga 1,100,000 BCA 1 27-Sep Rachmat Multi Wibowo sekeluarga 1,100,000 BCA 1 02-Oct Rio Najamudin 1,100,000 BSM 1 03-Oct Agus Ganjar 1,100,000 BNI 1 04-Oct Ariatedja sekeluarga 1,100,000 BNI 1 04-Oct Andi Kusnadi 1,100,000 BSM 1 04-Oct Keluarga Herman Sudrajat 1,100,000 BRI 1 04-Oct Muhammad sekeluarga 1,100,000 BNI 1 05-Oct Azizah, Ridho, Nabila, Rina 4,400,000 BCA 4 03-Oct Dany Ramdani sekeluarga 1,100,000 BSM 1 03-Oct Ibu Sriatun sekeluarga 1,100,000 BSM 1 03-Oct As. Hermansyah sekeluarga 1,100,000 BNI 1 03-Oct Suryani 1,100,005 BCA 1 04-Oct Aldyno sekeluarga 1,105,000 BCA 1 04-Oct Heru sekeluarga 2,200,000 BSM 2 05-Oct Boniah sekeluarga 1,100,000 BCA 1 05-Oct Oyong Jefriandi 1,100,000 BSM 1 05-Oct Deden Novrizal 1,200,000 BCA 1 05-Oct Mohammad Ridwan Pohan 3,000,000 BCA 2 04-Oct Syanti Wihartini 1,100,000 BCA 1 04-Oct Muh. Fauzan N Adli (dari Nur Indah Rahayu) 1,100,000 BSM 1 04-Oct Faiza Azkiya Kamila (dari Nur Indah Rahayu) 1,100,000 BSM 1 05-Oct Faizal Angga sekeluarga 1,100,000 BSM 1 05-Oct Tata sekeluarga 1,100,000 BNI 1 05-Oct Gunawan sekeluarga 1,100,000 BCA 1 05-Oct Hamba Allah sekeluarga 2,200,000 BNI 2 05-Oct Muhammad Haidar Rachman Harun bin Tiar Rachman 1,100,000 BNI 1 06-Oct Aria Satria sekeluarga 1,100,000 BCA 1 06-Oct Muniroh sekeluarga 1,100,000 BCA 1 06-Oct Hamba Alloh 1,100,000 BSM 1 06-Oct Bambang sekeluarga 1,100,000 BSM 1 06-Oct Anisa sekeluarga 1,100,000 BSM 1 06-Oct Soraya/ Agus S 1,100,000 BSM 1 06-Oct Mohammad Zuly Giansyah 1,100,000 BCA 1 06-Oct Yanti Amelia 1,100,000 BCA 1 06-Oct Arief Setiawan 1,100,000 BCA 1 06-Oct Chandra Agung Nugraha 1,100,000 BCA 1 06-Oct Ichwan Muslim sekeluarga 1,100,000 BCA 1 06-Oct Difai sekeluarga 1,100,000 BCA 1 06-Oct Kel bpk Mikail den Hartog & R Hapsari binti Djauhar 1,100,000 BCA 1 06-Oct Kel bpk Hasbullah bin H. Asmat & Retno Isti Utami binti Djauhar 1,100,000 BCA 2 06-Oct Sandhi Nusa sekeluarga 1,100,000 BSM 1 06-Oct Ahmad Z Baswedan 1,100,000 BRI 1 07-Oct Sena sekeluarga 1,300,000 BSM 1 07-Oct Rahmat Setiawan sekeluarga 1,100,000 BCA 1 07-Oct Kel Mursalim Kasri Kendari 1,100,000 BRI 1 07-Oct Denny SP 1,500,000 BRI 1 07-Oct Edi Subrata sekeluarga 1,100,000 BSM 1 07-Oct Mustopa Kamil 1,100,000 BCA 1 08-Oct Dyah Palupi Soegiri 1,100,000 BNI 1 08-Oct Chintya T watulingas binti Herman Watulingas 1,100,000 BRI 1 08-Oct Andrew bin Yayat Hidayat 1,100,000 BRI 1 08-Oct Axel bin Yayat Hidayat 1,100,000 BRI 1 08-Oct Alam sekeluarga 1,100,000 BSM 1 09-Oct Rahmad Yuhendra sekeluarga 1,100,000 BSM 1 09-Oct Alpian 1,100,000 BSM 1 10-Oct Dedi Amirsyah 1,100,000 BSM 1 13-Oct Abu Muhammad 1,100,000 BCA 1 15-Oct Abdus Salam 1,100,000 BSM 1 18-Oct Widhi sekeluarga 1,100,000 BSM 1           Donasi Qurban Sapi per Urunan = Rp.1.300.000 Catatan: Donasi qurban sapi hanya dilayani khusus via PM atau BBM           23-Sep Ocky Widayatnyoto 1,300,000 BSM   23-Sep Hardian Susila Darma Pribadi 1,300,000 BSM   23-Sep Prihandajani Indra Sandjajati 1,300,000 BSM   23-Sep Dian Susanti binti Sutarman 1,400,000 BSM   24-Sep Hanung Adi Nugroho 1,300,000 BCA   24-Sep Avrie 1,300,000 BSM   24-Sep Avrie 1,300,000 BSM   05-Oct Nikmatul Izzah 1,300,000 BCA   05-Oct Tutik Farida 1,300,000 BCA   05-Oct Naslin Lainda 1,300,000 BCA   05-Oct Sophia Ngarpani 1,300,000 BCA   05-Oct M. Afif 1,300,000 BCA   05-Oct Nur Isnania 1,300,000 BCA   05-Oct Tati Rosiati 1,300,000 BCA   08-Oct Yuliana bin Nasir 1,300,000 BSM   08-Oct Muh Nurfaizi Ismail 1,300,000 BSM   08-Oct Ny Ida Endi 1,300,000 BSM   08-Oct Hamsinar binti Ahmad 1,300,000 BSM   08-Oct Anita Ernawati bin Abdul Kadir 1,300,000 BSM   08-Oct Lafri Prasteyo 1,300,000 BSM   08-Oct Putri Ayu 1,300,000 BSM   12-Oct Suhartadi 1,100,000 BCA untuk urunan sapi yg kurang di Dusun Tebu 14-Oct Diyanti ratna sari puspita dewi binti R.soedirja 1,300,000 tunai   14-Oct Agung kanigoro nusantoro bin wahyu winarso 1,300,000 tunai   14-Oct Nanda hafizah binti muhamad iftah 1,300,000 tunai   14-Oct Dwi yuliastuti binti soemardi 1,300,000 tunai   14-Oct M.rafli annafi bin endi sutendi 1,300,000 tunai   14-Oct Iwan limba bin nasir limba 1,300,000 tunai   14-Oct Tenriawaru bin sanuri husen 1,300,000 tunai               Jumlah Qurban Kambing 122 ekor       Jumlah Qurban Sapi 4 ekor                 Jumlah uang 172,505,106         Tagstebar qurban
Seperti biasa kegiatan yang dilaksanakan oleh pesantren kami (Darush Sholihin) tidak jauh dari membantu para fakir miskin, terutama yang berada di Gunungkidul dan sekitarnya. Dalam waktu dekat ini, pesantren Darush Sholihin berencana menyalurkan qurban yang akan disembelih di beberapa desa binaan. Selain itu, qurban tersebut juga akan disalurkan melalui Pondok Pesantren Al I’tishom binaan Ustadz Sa’id dan Ustadz Musthofa Jaryono (sahabat kami). Alangkah indahnya jika kita dapat berbagi dengan mereka para fakir miskin dengan memberi mereka daging yang mungkin bisa mereka rasakan setahun sekali. Masjid Tempat Penyaluran Qurban 10 masjid binaan Pesantren Darush Sholihin di Dusun Warak sekitarnya, 15 desa binaan Ustadz Sa’id di Wonosari sekitarnya dan 5 desa binaan Ustadz Musthofa Jaryono di Panggang dan Saptosari sekitarnya. Total masjid yang akan disalurkan: 30 masjid. Total qurban yang dibutuhkan: 30 ekor kambing (minimal). Biaya Qurban Satu ekor kambing seharga Rp. 1.000.000,-, plus biaya transportasi dan penyembelihan Rp.100.000,-. Jika mengalami kekurangan akan ditanggung oleh Pesantren Darush Sholihin. Biaya yang dikenakan untuk satu shohibul qurban = Rp. 1.100.000,- Cara Penyaluran Melalui Transfer Uang Bagi yang berminat menyalurkan dananya untuk qurban di desa miskin Gunungkidul sekitarnya, silakan menyalurkan lewat rekening berikut: 1. Rekening BCA KCP Kaliurang atas nama Muhammad Abduh Tuasikal: 8610123881. 2. Rekening BNI Syariah atas nama Sdr Muhammad Abduh Tuasikal: 0194475165. 3. Rekening Bank Syariah Mandiri KCP Wonosari atas nama Muhammad Abduh Tuasikal: 3107011155. 4. Rekening BRI Yogyakarta Cik Ditiro atas nama Muhammad Abduh Tuasikal: 0029-01-101480-50-9. Setelah mengirimkan donasi, silakan mengkonfirmasi ulang ke 0815 680 7937 (via SMS) dengan mengetik nama shohibul qurban, besar dana, rekening tujuan, tanggal transfer, keperluan transfer. Konfirmasi ini harus ada untuk membedakan dengan donasi lainnya yang disalurkann www.rumaysho.com. Contoh sms konfirmasi: Ahmad sekeluarga#Rp.1.100.000#BNI Syariah#27 September 2012#qurban. Konfirmasi dapat pula dilakukan via email rumaysho@gmail.com atau ds.santri@gmail.com.   Batas Waktu Penerimaan Dana Qurban: 20 Dzulqo’dah 1433 H (6 Oktober 2012), pukul 23.59 WIB dan sudah tutup saat ini   Info selengkapnya, silakan kontak via sms ke nomor Pesantren Darush Sholihin: 0815 680 7937. Manfaat Menyalurkan Qurban ke Daerah Lain Syaikh Sulaiman bin Nashir Al ‘Ulwan berkata, “Kami melihat tidak mengapa berfatwa membolehkan memindahkan penyembelihan qurban ke daerah lain di mana di daerah tersebut kaum muslimin sangat butuh. Sejumlah besar kaum muslimin saat ini tergeletak di tanah, di bawah langit terbuka, dalam keadaan tak punya apa-apa, bahkan ada yang sampai mati kelaparan, dan perlunya kita berdiri bersanding dengan mereka karena mereka memang betul-betul butuh uluran tangan kita. Kita bisa membantu keadaan mereka dengan zakat dan sedekah, juga dengan qurban yang ditransfer ke negeri mereka. Jadi syari’at qurban sebenarnya tidak mengharuskan melakukan di negeri shohibul qurban. Walau kita tidak bisa menyantap hasil qurban yang kita miliki, namun kita memperoleh keutamaan karena telah menolong fakir miskin yang muslim yang benar-benar butuh.” Selengkapnya lihat di sini.   مَا نَقَصَتْ صَدَقَةٌ مِنْ مَالٍ “Sedekah tidaklah mengurangi harta.” (HR. Muslim no. 2558) السَّاعِى عَلَى اْلأَرْمَلَةِ وَالْمِسْكِيْنِ كَالْمُجَاهِدِ فِيْ سَبِيْلِ اللهِ –وَأَحْسِبُهُ قَالَ-: وَكَالْقَائِمِ لاَ يَفْتُرُ وَكَالصَّائِمِ لاَ يُفْطِرُ. “Orang yang membiayai kehidupan para janda dan orang-orang miskin bagaikan orang yang berjihad fii sabiilillaah.” –Saya (perawi) kira beliau bersabda-, “Dan bagaikan orang yang shalat tanpa merasa bosan serta bagaikan orang yang berpuasa terus-menerus” (HR. Muslim no. 2982). Ibnul Qayyim berkata, “Penyembelihan yang dilakukan di waktu mulia lebih afdhol daripada sedekah senilai penyembelihan tersebut. Oleh karenanya jika seseorang bersedekah untuk menggantikan kewajiban penyembelihan pada manasik tamattu’ dan qiron meskipun dengan sedekah yang bernilai berlipat ganda, tentu tidak bisa menyamai keutamaan udhiyah.”   Riyadh, 4 Dzulqo’dah 1433 H Pimpinan Pesantren Darush Sholihin, Warak, Girisekar, Panggang Gunungkidul   Muhammad Abduh Tuasikal     Tentang Pimpinan Pesantren Darush Sholihin: Beliau adalah pengasuh web islami di antaranya website pribadi beliau rumaysho.com dan muslim.or.id. Beliau juga menjadi penasehat di Majalah Pengusaha Muslim dan beberapa tulisan beliau sempat dimuat di beberapa majalah Islami seperti Majalah Al Furqon dan Majalah Fatawa. Saat ini beliau sedang melanjutkan studi S2 Magister Polymer Engineering di Jami’ah Malik Su’ud Riyadh KSA. Di sore harinya juga rutin menghadiri majelis beberapa ulama di Riyadh di antaranya Syaikh Sholeh bin Fauzan bin ‘Abdillah Al Fauzan, Syaikh Sa’ad Asy Syatsriy, dan juga pernah menghadiri majelis Syaikh  ‘Abdurrahman bin Nashir Al Barrok –hafizhohumullah-. Catatan: Selama ditinggal ke Riyadh untuk 4 bulan -insya Allah-, pengajaran pesantren diserahkan pada istri kami untuk mengajar kelas puteri dan bapak mertua untuk kelas putera.   Info www.rumaysho.com     Donasi Qurban Kambing per Qurban = Rp.1.100.000           Tgl Transfer Shohibul Qurban Jml Transfer Rek Jml Qurban 20-Sep Imam 1,100,000 BCA 1 21-Sep Widhi sekeluarga 1,100,000 BSM 1 23-Sep Dewantono 1,100,000 BCA 1 23-Sep Faisal Ibnu sekeluarga 1,100,000 BRI 1 23-Sep Sri Sulaksini 5,500,000 BCA 5 24-Sep Muhammad MS sekeluarga 1,100,000 BCA 1 24-Sep Ibu Rosy Yunindanti 1,100,000 BNI 1 24-Sep Fadhli Syafnur 1,100,000 BSM 1 25-Sep Aminah Luki Ali Bwz 1,100,000 BCA 1 25-Sep Kel. Angga Pramudita Pudianto 1,100,000 BNI 1 27-Sep Siti Reynar 2,200,000 BCA 2 26-Sep Abu Namira 1,100,000 BRI 1 27-Sep Taufan Ali 1,100,000 BSM 1 26-Sep Aryo Wicaksono sekeluarga 1,100,000 BSM 1 26-Sep Darwoto 1,100,000 BCA 1 27-Sep Ibu Hj Hartini binti H. M. Nafis 1,100,000 BCA 1 27-Sep Eldygen Indrasari binti R. Sugianto 1,100,000 BCA 1 27-Sep Ayu Ummu Adit 1,100,000 BRI 1 27-Sep Ardian Rinaldi Akmal 1,100,000 BSM 1 28-Sep Chrisna Budiarno 1,100,000 BCA 1 29-Sep Yhouga Ariesta 1,100,000 BNI 1 29-Sep Farid 1,100,000 BNI 1 29-Sep Natsir dan Rif’ah 2,200,101 BNI 2 28-Sep Irwan sekeluarga (Machfud Irwan) 1,100,000 BSM 1 28-Sep Pujiarto  sekeluarga 1,200,000 BCA 1 28-Sep Sidik sekeluarga 1,100,000 BCA 1 28-Sep Ranto Sulhamzah 1,100,000 BNI 1 28-Sep Zulfikar Ahmadi Harahap sekeluarga 1,200,000 BSM 1 29-Sep Hamba Allah (tanpa nama) 1,100,000 BNI 1 29-Sep Hamba Allah (tanpa nama) 1,100,000 BNI 1 30-Sep Seto Soewardjono sekeluarga 1,100,000 BCA 1 30-Sep Lili Sulianti BSW sekeluarga 1,100,000 BCA 1 30-Sep Jefri Wiradiputra 1,100,000 BSM 1 01-Oct Titien Setyowati 1,100,000 BCA 1 01-Oct Muhammad Piko 1,100,000 BCA 1 01-Oct Handy Purnama 1,100,000 BCA 1 01-Oct Muhammad Nabil 1,100,000 BNI 1 01-Oct Dimas Harjoko bin Sri Mulyono 1,100,000 BNI 1 01-Oct Hayatul Isma 1,200,000 BRI 1 02-Oct Mohamadd Wahyudi 1,100,000 BCA 1 01-Oct Rasyanti Soerarso 1,100,000 BCA 1 30-Sep Rizaldi sekeluarga 1,100,000 BCA 1 01-Oct Inneza Anindya Maharani 1,100,000 BCA 1 02-Oct Irwan Hakim sekeluarga 1,100,000 BRI 1 02-Oct Sri Mulyanto sekeluarga 1,100,000 BRI 1 02-Oct Ibu Susini sekeluarga 1,100,000 BCA 1 02-Oct Hermansyah sekeluarga 1,100,000 BCA 1 02-Oct Nuzli L. Hermawan sekeluarga 1,100,000 BSM 1 02-Oct Riri Kartika Chandra sekeluarga 1,100,000 BCA 1 02-Oct Rusdi sekeluarga 1,100,000 BCA 1 27-Sep Rachmat Multi Wibowo sekeluarga 1,100,000 BCA 1 02-Oct Rio Najamudin 1,100,000 BSM 1 03-Oct Agus Ganjar 1,100,000 BNI 1 04-Oct Ariatedja sekeluarga 1,100,000 BNI 1 04-Oct Andi Kusnadi 1,100,000 BSM 1 04-Oct Keluarga Herman Sudrajat 1,100,000 BRI 1 04-Oct Muhammad sekeluarga 1,100,000 BNI 1 05-Oct Azizah, Ridho, Nabila, Rina 4,400,000 BCA 4 03-Oct Dany Ramdani sekeluarga 1,100,000 BSM 1 03-Oct Ibu Sriatun sekeluarga 1,100,000 BSM 1 03-Oct As. Hermansyah sekeluarga 1,100,000 BNI 1 03-Oct Suryani 1,100,005 BCA 1 04-Oct Aldyno sekeluarga 1,105,000 BCA 1 04-Oct Heru sekeluarga 2,200,000 BSM 2 05-Oct Boniah sekeluarga 1,100,000 BCA 1 05-Oct Oyong Jefriandi 1,100,000 BSM 1 05-Oct Deden Novrizal 1,200,000 BCA 1 05-Oct Mohammad Ridwan Pohan 3,000,000 BCA 2 04-Oct Syanti Wihartini 1,100,000 BCA 1 04-Oct Muh. Fauzan N Adli (dari Nur Indah Rahayu) 1,100,000 BSM 1 04-Oct Faiza Azkiya Kamila (dari Nur Indah Rahayu) 1,100,000 BSM 1 05-Oct Faizal Angga sekeluarga 1,100,000 BSM 1 05-Oct Tata sekeluarga 1,100,000 BNI 1 05-Oct Gunawan sekeluarga 1,100,000 BCA 1 05-Oct Hamba Allah sekeluarga 2,200,000 BNI 2 05-Oct Muhammad Haidar Rachman Harun bin Tiar Rachman 1,100,000 BNI 1 06-Oct Aria Satria sekeluarga 1,100,000 BCA 1 06-Oct Muniroh sekeluarga 1,100,000 BCA 1 06-Oct Hamba Alloh 1,100,000 BSM 1 06-Oct Bambang sekeluarga 1,100,000 BSM 1 06-Oct Anisa sekeluarga 1,100,000 BSM 1 06-Oct Soraya/ Agus S 1,100,000 BSM 1 06-Oct Mohammad Zuly Giansyah 1,100,000 BCA 1 06-Oct Yanti Amelia 1,100,000 BCA 1 06-Oct Arief Setiawan 1,100,000 BCA 1 06-Oct Chandra Agung Nugraha 1,100,000 BCA 1 06-Oct Ichwan Muslim sekeluarga 1,100,000 BCA 1 06-Oct Difai sekeluarga 1,100,000 BCA 1 06-Oct Kel bpk Mikail den Hartog & R Hapsari binti Djauhar 1,100,000 BCA 1 06-Oct Kel bpk Hasbullah bin H. Asmat & Retno Isti Utami binti Djauhar 1,100,000 BCA 2 06-Oct Sandhi Nusa sekeluarga 1,100,000 BSM 1 06-Oct Ahmad Z Baswedan 1,100,000 BRI 1 07-Oct Sena sekeluarga 1,300,000 BSM 1 07-Oct Rahmat Setiawan sekeluarga 1,100,000 BCA 1 07-Oct Kel Mursalim Kasri Kendari 1,100,000 BRI 1 07-Oct Denny SP 1,500,000 BRI 1 07-Oct Edi Subrata sekeluarga 1,100,000 BSM 1 07-Oct Mustopa Kamil 1,100,000 BCA 1 08-Oct Dyah Palupi Soegiri 1,100,000 BNI 1 08-Oct Chintya T watulingas binti Herman Watulingas 1,100,000 BRI 1 08-Oct Andrew bin Yayat Hidayat 1,100,000 BRI 1 08-Oct Axel bin Yayat Hidayat 1,100,000 BRI 1 08-Oct Alam sekeluarga 1,100,000 BSM 1 09-Oct Rahmad Yuhendra sekeluarga 1,100,000 BSM 1 09-Oct Alpian 1,100,000 BSM 1 10-Oct Dedi Amirsyah 1,100,000 BSM 1 13-Oct Abu Muhammad 1,100,000 BCA 1 15-Oct Abdus Salam 1,100,000 BSM 1 18-Oct Widhi sekeluarga 1,100,000 BSM 1           Donasi Qurban Sapi per Urunan = Rp.1.300.000 Catatan: Donasi qurban sapi hanya dilayani khusus via PM atau BBM           23-Sep Ocky Widayatnyoto 1,300,000 BSM   23-Sep Hardian Susila Darma Pribadi 1,300,000 BSM   23-Sep Prihandajani Indra Sandjajati 1,300,000 BSM   23-Sep Dian Susanti binti Sutarman 1,400,000 BSM   24-Sep Hanung Adi Nugroho 1,300,000 BCA   24-Sep Avrie 1,300,000 BSM   24-Sep Avrie 1,300,000 BSM   05-Oct Nikmatul Izzah 1,300,000 BCA   05-Oct Tutik Farida 1,300,000 BCA   05-Oct Naslin Lainda 1,300,000 BCA   05-Oct Sophia Ngarpani 1,300,000 BCA   05-Oct M. Afif 1,300,000 BCA   05-Oct Nur Isnania 1,300,000 BCA   05-Oct Tati Rosiati 1,300,000 BCA   08-Oct Yuliana bin Nasir 1,300,000 BSM   08-Oct Muh Nurfaizi Ismail 1,300,000 BSM   08-Oct Ny Ida Endi 1,300,000 BSM   08-Oct Hamsinar binti Ahmad 1,300,000 BSM   08-Oct Anita Ernawati bin Abdul Kadir 1,300,000 BSM   08-Oct Lafri Prasteyo 1,300,000 BSM   08-Oct Putri Ayu 1,300,000 BSM   12-Oct Suhartadi 1,100,000 BCA untuk urunan sapi yg kurang di Dusun Tebu 14-Oct Diyanti ratna sari puspita dewi binti R.soedirja 1,300,000 tunai   14-Oct Agung kanigoro nusantoro bin wahyu winarso 1,300,000 tunai   14-Oct Nanda hafizah binti muhamad iftah 1,300,000 tunai   14-Oct Dwi yuliastuti binti soemardi 1,300,000 tunai   14-Oct M.rafli annafi bin endi sutendi 1,300,000 tunai   14-Oct Iwan limba bin nasir limba 1,300,000 tunai   14-Oct Tenriawaru bin sanuri husen 1,300,000 tunai               Jumlah Qurban Kambing 122 ekor       Jumlah Qurban Sapi 4 ekor                 Jumlah uang 172,505,106         Tagstebar qurban


Seperti biasa kegiatan yang dilaksanakan oleh pesantren kami (Darush Sholihin) tidak jauh dari membantu para fakir miskin, terutama yang berada di Gunungkidul dan sekitarnya. Dalam waktu dekat ini, pesantren Darush Sholihin berencana menyalurkan qurban yang akan disembelih di beberapa desa binaan. Selain itu, qurban tersebut juga akan disalurkan melalui Pondok Pesantren Al I’tishom binaan Ustadz Sa’id dan Ustadz Musthofa Jaryono (sahabat kami). Alangkah indahnya jika kita dapat berbagi dengan mereka para fakir miskin dengan memberi mereka daging yang mungkin bisa mereka rasakan setahun sekali. Masjid Tempat Penyaluran Qurban 10 masjid binaan Pesantren Darush Sholihin di Dusun Warak sekitarnya, 15 desa binaan Ustadz Sa’id di Wonosari sekitarnya dan 5 desa binaan Ustadz Musthofa Jaryono di Panggang dan Saptosari sekitarnya. Total masjid yang akan disalurkan: 30 masjid. Total qurban yang dibutuhkan: 30 ekor kambing (minimal). Biaya Qurban Satu ekor kambing seharga Rp. 1.000.000,-, plus biaya transportasi dan penyembelihan Rp.100.000,-. Jika mengalami kekurangan akan ditanggung oleh Pesantren Darush Sholihin. Biaya yang dikenakan untuk satu shohibul qurban = Rp. 1.100.000,- Cara Penyaluran Melalui Transfer Uang Bagi yang berminat menyalurkan dananya untuk qurban di desa miskin Gunungkidul sekitarnya, silakan menyalurkan lewat rekening berikut: 1. Rekening BCA KCP Kaliurang atas nama Muhammad Abduh Tuasikal: 8610123881. 2. Rekening BNI Syariah atas nama Sdr Muhammad Abduh Tuasikal: 0194475165. 3. Rekening Bank Syariah Mandiri KCP Wonosari atas nama Muhammad Abduh Tuasikal: 3107011155. 4. Rekening BRI Yogyakarta Cik Ditiro atas nama Muhammad Abduh Tuasikal: 0029-01-101480-50-9. Setelah mengirimkan donasi, silakan mengkonfirmasi ulang ke 0815 680 7937 (via SMS) dengan mengetik nama shohibul qurban, besar dana, rekening tujuan, tanggal transfer, keperluan transfer. Konfirmasi ini harus ada untuk membedakan dengan donasi lainnya yang disalurkann www.rumaysho.com. Contoh sms konfirmasi: Ahmad sekeluarga#Rp.1.100.000#BNI Syariah#27 September 2012#qurban. Konfirmasi dapat pula dilakukan via email rumaysho@gmail.com atau ds.santri@gmail.com.   Batas Waktu Penerimaan Dana Qurban: 20 Dzulqo’dah 1433 H (6 Oktober 2012), pukul 23.59 WIB dan sudah tutup saat ini   Info selengkapnya, silakan kontak via sms ke nomor Pesantren Darush Sholihin: 0815 680 7937. Manfaat Menyalurkan Qurban ke Daerah Lain Syaikh Sulaiman bin Nashir Al ‘Ulwan berkata, “Kami melihat tidak mengapa berfatwa membolehkan memindahkan penyembelihan qurban ke daerah lain di mana di daerah tersebut kaum muslimin sangat butuh. Sejumlah besar kaum muslimin saat ini tergeletak di tanah, di bawah langit terbuka, dalam keadaan tak punya apa-apa, bahkan ada yang sampai mati kelaparan, dan perlunya kita berdiri bersanding dengan mereka karena mereka memang betul-betul butuh uluran tangan kita. Kita bisa membantu keadaan mereka dengan zakat dan sedekah, juga dengan qurban yang ditransfer ke negeri mereka. Jadi syari’at qurban sebenarnya tidak mengharuskan melakukan di negeri shohibul qurban. Walau kita tidak bisa menyantap hasil qurban yang kita miliki, namun kita memperoleh keutamaan karena telah menolong fakir miskin yang muslim yang benar-benar butuh.” Selengkapnya lihat di sini.   مَا نَقَصَتْ صَدَقَةٌ مِنْ مَالٍ “Sedekah tidaklah mengurangi harta.” (HR. Muslim no. 2558) السَّاعِى عَلَى اْلأَرْمَلَةِ وَالْمِسْكِيْنِ كَالْمُجَاهِدِ فِيْ سَبِيْلِ اللهِ –وَأَحْسِبُهُ قَالَ-: وَكَالْقَائِمِ لاَ يَفْتُرُ وَكَالصَّائِمِ لاَ يُفْطِرُ. “Orang yang membiayai kehidupan para janda dan orang-orang miskin bagaikan orang yang berjihad fii sabiilillaah.” –Saya (perawi) kira beliau bersabda-, “Dan bagaikan orang yang shalat tanpa merasa bosan serta bagaikan orang yang berpuasa terus-menerus” (HR. Muslim no. 2982). Ibnul Qayyim berkata, “Penyembelihan yang dilakukan di waktu mulia lebih afdhol daripada sedekah senilai penyembelihan tersebut. Oleh karenanya jika seseorang bersedekah untuk menggantikan kewajiban penyembelihan pada manasik tamattu’ dan qiron meskipun dengan sedekah yang bernilai berlipat ganda, tentu tidak bisa menyamai keutamaan udhiyah.”   Riyadh, 4 Dzulqo’dah 1433 H Pimpinan Pesantren Darush Sholihin, Warak, Girisekar, Panggang Gunungkidul   Muhammad Abduh Tuasikal     Tentang Pimpinan Pesantren Darush Sholihin: Beliau adalah pengasuh web islami di antaranya website pribadi beliau rumaysho.com dan muslim.or.id. Beliau juga menjadi penasehat di Majalah Pengusaha Muslim dan beberapa tulisan beliau sempat dimuat di beberapa majalah Islami seperti Majalah Al Furqon dan Majalah Fatawa. Saat ini beliau sedang melanjutkan studi S2 Magister Polymer Engineering di Jami’ah Malik Su’ud Riyadh KSA. Di sore harinya juga rutin menghadiri majelis beberapa ulama di Riyadh di antaranya Syaikh Sholeh bin Fauzan bin ‘Abdillah Al Fauzan, Syaikh Sa’ad Asy Syatsriy, dan juga pernah menghadiri majelis Syaikh  ‘Abdurrahman bin Nashir Al Barrok –hafizhohumullah-. Catatan: Selama ditinggal ke Riyadh untuk 4 bulan -insya Allah-, pengajaran pesantren diserahkan pada istri kami untuk mengajar kelas puteri dan bapak mertua untuk kelas putera.   Info www.rumaysho.com     Donasi Qurban Kambing per Qurban = Rp.1.100.000           Tgl Transfer Shohibul Qurban Jml Transfer Rek Jml Qurban 20-Sep Imam 1,100,000 BCA 1 21-Sep Widhi sekeluarga 1,100,000 BSM 1 23-Sep Dewantono 1,100,000 BCA 1 23-Sep Faisal Ibnu sekeluarga 1,100,000 BRI 1 23-Sep Sri Sulaksini 5,500,000 BCA 5 24-Sep Muhammad MS sekeluarga 1,100,000 BCA 1 24-Sep Ibu Rosy Yunindanti 1,100,000 BNI 1 24-Sep Fadhli Syafnur 1,100,000 BSM 1 25-Sep Aminah Luki Ali Bwz 1,100,000 BCA 1 25-Sep Kel. Angga Pramudita Pudianto 1,100,000 BNI 1 27-Sep Siti Reynar 2,200,000 BCA 2 26-Sep Abu Namira 1,100,000 BRI 1 27-Sep Taufan Ali 1,100,000 BSM 1 26-Sep Aryo Wicaksono sekeluarga 1,100,000 BSM 1 26-Sep Darwoto 1,100,000 BCA 1 27-Sep Ibu Hj Hartini binti H. M. Nafis 1,100,000 BCA 1 27-Sep Eldygen Indrasari binti R. Sugianto 1,100,000 BCA 1 27-Sep Ayu Ummu Adit 1,100,000 BRI 1 27-Sep Ardian Rinaldi Akmal 1,100,000 BSM 1 28-Sep Chrisna Budiarno 1,100,000 BCA 1 29-Sep Yhouga Ariesta 1,100,000 BNI 1 29-Sep Farid 1,100,000 BNI 1 29-Sep Natsir dan Rif’ah 2,200,101 BNI 2 28-Sep Irwan sekeluarga (Machfud Irwan) 1,100,000 BSM 1 28-Sep Pujiarto  sekeluarga 1,200,000 BCA 1 28-Sep Sidik sekeluarga 1,100,000 BCA 1 28-Sep Ranto Sulhamzah 1,100,000 BNI 1 28-Sep Zulfikar Ahmadi Harahap sekeluarga 1,200,000 BSM 1 29-Sep Hamba Allah (tanpa nama) 1,100,000 BNI 1 29-Sep Hamba Allah (tanpa nama) 1,100,000 BNI 1 30-Sep Seto Soewardjono sekeluarga 1,100,000 BCA 1 30-Sep Lili Sulianti BSW sekeluarga 1,100,000 BCA 1 30-Sep Jefri Wiradiputra 1,100,000 BSM 1 01-Oct Titien Setyowati 1,100,000 BCA 1 01-Oct Muhammad Piko 1,100,000 BCA 1 01-Oct Handy Purnama 1,100,000 BCA 1 01-Oct Muhammad Nabil 1,100,000 BNI 1 01-Oct Dimas Harjoko bin Sri Mulyono 1,100,000 BNI 1 01-Oct Hayatul Isma 1,200,000 BRI 1 02-Oct Mohamadd Wahyudi 1,100,000 BCA 1 01-Oct Rasyanti Soerarso 1,100,000 BCA 1 30-Sep Rizaldi sekeluarga 1,100,000 BCA 1 01-Oct Inneza Anindya Maharani 1,100,000 BCA 1 02-Oct Irwan Hakim sekeluarga 1,100,000 BRI 1 02-Oct Sri Mulyanto sekeluarga 1,100,000 BRI 1 02-Oct Ibu Susini sekeluarga 1,100,000 BCA 1 02-Oct Hermansyah sekeluarga 1,100,000 BCA 1 02-Oct Nuzli L. Hermawan sekeluarga 1,100,000 BSM 1 02-Oct Riri Kartika Chandra sekeluarga 1,100,000 BCA 1 02-Oct Rusdi sekeluarga 1,100,000 BCA 1 27-Sep Rachmat Multi Wibowo sekeluarga 1,100,000 BCA 1 02-Oct Rio Najamudin 1,100,000 BSM 1 03-Oct Agus Ganjar 1,100,000 BNI 1 04-Oct Ariatedja sekeluarga 1,100,000 BNI 1 04-Oct Andi Kusnadi 1,100,000 BSM 1 04-Oct Keluarga Herman Sudrajat 1,100,000 BRI 1 04-Oct Muhammad sekeluarga 1,100,000 BNI 1 05-Oct Azizah, Ridho, Nabila, Rina 4,400,000 BCA 4 03-Oct Dany Ramdani sekeluarga 1,100,000 BSM 1 03-Oct Ibu Sriatun sekeluarga 1,100,000 BSM 1 03-Oct As. Hermansyah sekeluarga 1,100,000 BNI 1 03-Oct Suryani 1,100,005 BCA 1 04-Oct Aldyno sekeluarga 1,105,000 BCA 1 04-Oct Heru sekeluarga 2,200,000 BSM 2 05-Oct Boniah sekeluarga 1,100,000 BCA 1 05-Oct Oyong Jefriandi 1,100,000 BSM 1 05-Oct Deden Novrizal 1,200,000 BCA 1 05-Oct Mohammad Ridwan Pohan 3,000,000 BCA 2 04-Oct Syanti Wihartini 1,100,000 BCA 1 04-Oct Muh. Fauzan N Adli (dari Nur Indah Rahayu) 1,100,000 BSM 1 04-Oct Faiza Azkiya Kamila (dari Nur Indah Rahayu) 1,100,000 BSM 1 05-Oct Faizal Angga sekeluarga 1,100,000 BSM 1 05-Oct Tata sekeluarga 1,100,000 BNI 1 05-Oct Gunawan sekeluarga 1,100,000 BCA 1 05-Oct Hamba Allah sekeluarga 2,200,000 BNI 2 05-Oct Muhammad Haidar Rachman Harun bin Tiar Rachman 1,100,000 BNI 1 06-Oct Aria Satria sekeluarga 1,100,000 BCA 1 06-Oct Muniroh sekeluarga 1,100,000 BCA 1 06-Oct Hamba Alloh 1,100,000 BSM 1 06-Oct Bambang sekeluarga 1,100,000 BSM 1 06-Oct Anisa sekeluarga 1,100,000 BSM 1 06-Oct Soraya/ Agus S 1,100,000 BSM 1 06-Oct Mohammad Zuly Giansyah 1,100,000 BCA 1 06-Oct Yanti Amelia 1,100,000 BCA 1 06-Oct Arief Setiawan 1,100,000 BCA 1 06-Oct Chandra Agung Nugraha 1,100,000 BCA 1 06-Oct Ichwan Muslim sekeluarga 1,100,000 BCA 1 06-Oct Difai sekeluarga 1,100,000 BCA 1 06-Oct Kel bpk Mikail den Hartog & R Hapsari binti Djauhar 1,100,000 BCA 1 06-Oct Kel bpk Hasbullah bin H. Asmat & Retno Isti Utami binti Djauhar 1,100,000 BCA 2 06-Oct Sandhi Nusa sekeluarga 1,100,000 BSM 1 06-Oct Ahmad Z Baswedan 1,100,000 BRI 1 07-Oct Sena sekeluarga 1,300,000 BSM 1 07-Oct Rahmat Setiawan sekeluarga 1,100,000 BCA 1 07-Oct Kel Mursalim Kasri Kendari 1,100,000 BRI 1 07-Oct Denny SP 1,500,000 BRI 1 07-Oct Edi Subrata sekeluarga 1,100,000 BSM 1 07-Oct Mustopa Kamil 1,100,000 BCA 1 08-Oct Dyah Palupi Soegiri 1,100,000 BNI 1 08-Oct Chintya T watulingas binti Herman Watulingas 1,100,000 BRI 1 08-Oct Andrew bin Yayat Hidayat 1,100,000 BRI 1 08-Oct Axel bin Yayat Hidayat 1,100,000 BRI 1 08-Oct Alam sekeluarga 1,100,000 BSM 1 09-Oct Rahmad Yuhendra sekeluarga 1,100,000 BSM 1 09-Oct Alpian 1,100,000 BSM 1 10-Oct Dedi Amirsyah 1,100,000 BSM 1 13-Oct Abu Muhammad 1,100,000 BCA 1 15-Oct Abdus Salam 1,100,000 BSM 1 18-Oct Widhi sekeluarga 1,100,000 BSM 1           Donasi Qurban Sapi per Urunan = Rp.1.300.000 Catatan: Donasi qurban sapi hanya dilayani khusus via PM atau BBM           23-Sep Ocky Widayatnyoto 1,300,000 BSM   23-Sep Hardian Susila Darma Pribadi 1,300,000 BSM   23-Sep Prihandajani Indra Sandjajati 1,300,000 BSM   23-Sep Dian Susanti binti Sutarman 1,400,000 BSM   24-Sep Hanung Adi Nugroho 1,300,000 BCA   24-Sep Avrie 1,300,000 BSM   24-Sep Avrie 1,300,000 BSM   05-Oct Nikmatul Izzah 1,300,000 BCA   05-Oct Tutik Farida 1,300,000 BCA   05-Oct Naslin Lainda 1,300,000 BCA   05-Oct Sophia Ngarpani 1,300,000 BCA   05-Oct M. Afif 1,300,000 BCA   05-Oct Nur Isnania 1,300,000 BCA   05-Oct Tati Rosiati 1,300,000 BCA   08-Oct Yuliana bin Nasir 1,300,000 BSM   08-Oct Muh Nurfaizi Ismail 1,300,000 BSM   08-Oct Ny Ida Endi 1,300,000 BSM   08-Oct Hamsinar binti Ahmad 1,300,000 BSM   08-Oct Anita Ernawati bin Abdul Kadir 1,300,000 BSM   08-Oct Lafri Prasteyo 1,300,000 BSM   08-Oct Putri Ayu 1,300,000 BSM   12-Oct Suhartadi 1,100,000 BCA untuk urunan sapi yg kurang di Dusun Tebu 14-Oct Diyanti ratna sari puspita dewi binti R.soedirja 1,300,000 tunai   14-Oct Agung kanigoro nusantoro bin wahyu winarso 1,300,000 tunai   14-Oct Nanda hafizah binti muhamad iftah 1,300,000 tunai   14-Oct Dwi yuliastuti binti soemardi 1,300,000 tunai   14-Oct M.rafli annafi bin endi sutendi 1,300,000 tunai   14-Oct Iwan limba bin nasir limba 1,300,000 tunai   14-Oct Tenriawaru bin sanuri husen 1,300,000 tunai               Jumlah Qurban Kambing 122 ekor       Jumlah Qurban Sapi 4 ekor                 Jumlah uang 172,505,106         Tagstebar qurban
Prev     Next