Cinta Dunia dan Keyakinan Terhadap Akhirat

Sejauh mana besar kecintaanmu dan pengejaranmu terhadap dunia…maka sejauh itulah rendahnya keyakinanmu terhadap akhiratبل تؤثرون الحياة الدنيا والآخرة خير وابقى“Akan tetapi kalian lebih mengutamakan kehidupan dunia, padahal kehidupan akhirat lebih baik dan lebih kekal” (QS Al-A’la : 16-17)Adapun orang yang meyakini akhirat maka ia hanya mengumpulkan dunia sekedarnya untuk membantunya sampai di akhirat, karena bagaimanapun akhirat tidak bisa diraih kecuali dengan dunia…Kalaupun ia mengumpulkan dunia maka adalah untuk berinfaq di jalan Allah…اللهم لا تجعل الدنيا أكبر همنا“Ya Allah jangan Engkau jadikan dunia adalah tujuan kami yang terbesar” 

Cinta Dunia dan Keyakinan Terhadap Akhirat

Sejauh mana besar kecintaanmu dan pengejaranmu terhadap dunia…maka sejauh itulah rendahnya keyakinanmu terhadap akhiratبل تؤثرون الحياة الدنيا والآخرة خير وابقى“Akan tetapi kalian lebih mengutamakan kehidupan dunia, padahal kehidupan akhirat lebih baik dan lebih kekal” (QS Al-A’la : 16-17)Adapun orang yang meyakini akhirat maka ia hanya mengumpulkan dunia sekedarnya untuk membantunya sampai di akhirat, karena bagaimanapun akhirat tidak bisa diraih kecuali dengan dunia…Kalaupun ia mengumpulkan dunia maka adalah untuk berinfaq di jalan Allah…اللهم لا تجعل الدنيا أكبر همنا“Ya Allah jangan Engkau jadikan dunia adalah tujuan kami yang terbesar” 
Sejauh mana besar kecintaanmu dan pengejaranmu terhadap dunia…maka sejauh itulah rendahnya keyakinanmu terhadap akhiratبل تؤثرون الحياة الدنيا والآخرة خير وابقى“Akan tetapi kalian lebih mengutamakan kehidupan dunia, padahal kehidupan akhirat lebih baik dan lebih kekal” (QS Al-A’la : 16-17)Adapun orang yang meyakini akhirat maka ia hanya mengumpulkan dunia sekedarnya untuk membantunya sampai di akhirat, karena bagaimanapun akhirat tidak bisa diraih kecuali dengan dunia…Kalaupun ia mengumpulkan dunia maka adalah untuk berinfaq di jalan Allah…اللهم لا تجعل الدنيا أكبر همنا“Ya Allah jangan Engkau jadikan dunia adalah tujuan kami yang terbesar” 


Sejauh mana besar kecintaanmu dan pengejaranmu terhadap dunia…maka sejauh itulah rendahnya keyakinanmu terhadap akhiratبل تؤثرون الحياة الدنيا والآخرة خير وابقى“Akan tetapi kalian lebih mengutamakan kehidupan dunia, padahal kehidupan akhirat lebih baik dan lebih kekal” (QS Al-A’la : 16-17)Adapun orang yang meyakini akhirat maka ia hanya mengumpulkan dunia sekedarnya untuk membantunya sampai di akhirat, karena bagaimanapun akhirat tidak bisa diraih kecuali dengan dunia…Kalaupun ia mengumpulkan dunia maka adalah untuk berinfaq di jalan Allah…اللهم لا تجعل الدنيا أكبر همنا“Ya Allah jangan Engkau jadikan dunia adalah tujuan kami yang terbesar” 

Mengajak Ibu Masuk Islam

Ada kisah dari sahabat mulia Abu Hurairah yang mengajak ibu kandungnya masuk Islam. Awalnya ibunya enggan. Akhirnya perlahan-lahan, ibunya mau setelah Abu Hurairah meminta pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam agar mendoakan ibunya supaya bisa masuk Islam. Abu Hurairah berkata, مَا سَمِعَ بِي أَحَدٌ، يَهُوْدِيٌّ وَلاَ نَصْرَانِيٌّ إِلاَّ أَحَبَّنِي، إِنَّ أُمِّي كُنْتُ أُرِيْدُهَا عَلَى الإِسْلاَمِ فَتَأْبَى، فَقُلْتُ لَهَا فأَبَتْ، فَأَتَيْتُ النَّبَّي صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقُلْتُ: اُدْعُ اللهَ لَهَا، فَدَعَا، فَأَتَيْتُهَا وَقَدْ أَجَافَتْ عَلَيْهَا البَابَ – فَقَالَتْ: يَا أَبَا هُرَيْرَةَ ! إِنِّي أَسْلَمْتُ، فَأَخْبَرْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَقُلْتُ: اُدْعُ اللهَ لِي وَلِأُمِّي، فَقَالَ: “اَللَّهُمَّ ! عَبْدُكَ أَبُوْ هُرَيْرَةَ وَأُمُّهُ، أَحِبَّهُمَا إِلَى النَّاسِ ”Tidak seorang pun yang mendengarku, baik dari golongan Yahudi dan Nashrani kecuali pasti dia mencintaiku. Dahulu aku berharap agar ibuku masuk Islam, akan tetapi dia menolak. Lalu saya katakan hal itu kepadanya [sekali lagi], namun dia tetap menolak. Maka aku pun menemui Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan kukatakan kepada beliau, “Doakanlah ibuku (agar dapat memeluk Islam).” Beliau lalu mendoakannya. Lalu aku menemui ibuku dan aku menjumpai ia menutup pintu rumahnya. Ibuku lalu berkata, ”Wahai Abu Hurairah saya telah masuk Islam.” Maka aku pun memberitahukan hal ini kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Aku berkata kepada beliau, “Doakanlah diriku dan ibuku”. Beliau pun berdo’a, “Wahai Allah, hambamu Abu Hurairah dan ibunya, jadikanlah manusia mencintainya keduanya.” (Diriwayatkan oleh Imam Bukhari dalam Adabul Mufrod no. 34, Syaikh Al Albani dalam Shahih Adabil Mufrod mengatakan bahwa hadits ini hasan) Lihat Al Misykah (5895): [Saya tidak menemukan hadits ini dalam kutubus sittah. Saya (Al Albani) mengatakan: Bahkan hadits ini terdapat dalam Shahih Muslim (7/165-166) dengan redaksi yang lebih lengkap] Beberapa faedah dari hadits di atas: 1- Hadits di atas menunjukkan mustajabnya do’a Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam dan terkabul do’a tersebut sesegera mungkin. Itulah tanda nubuwwah (kenabian) beliau. Namun permintaan do’a ini berlaku ketika beliau masih hidup, bukan berarti meminta do’a pada beliau sesudah matinya (tawassul). 2- Hendaknya setiap anak berusaha mendakwahi orang tuanya dan kerabatnya yang non muslim untuk memeluk Islam. Lihatlah contoh Abu Hurairah sampai mendakwahi ibunya berulang kali dan terakhir ia pun meminta do’a Rasul supaya Rasul berdo’a pada Allah untuk keislaman ibunya. 3- Semua orang mencintai Abu Hurairah bahkan orang Yahudi dan Nashrani. Namun disayangkan orang Syi’ah tidaklah demikian. Syi’ah bahkan mengkafirkan sahabat yang mulia ini. 4- Hadits di atas menunjukkan keutamaan Abu Hurairah dan ibunya. 5- Hendaklah anak bersabar ketika disakiti oleh orang tuanya. 6- Jangan lupakan do’a baik pada orang tua. Hanya Allah yang memberi taufik.   Referensi: Syarh Shahih Adabil Mufrod, Husain bin ‘Audah Al ‘Uwaisyah, terbitan Al Maktabah Al Islamiyah, cetakan kedua, tahun 1425 H, 1: 55-56. Rosyyul Barod Syarh Adabil Mufrod, Dr. Muhammad Luqman As Salafi, terbitan Darud Da’i, cetakan pertama, tahun 1426 H, hal. 25-26. — Akhukum fillah:  Muhammad Abduh Tuasikal (Rumaysho.Com) Diselesaikan di Pesantren Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 12 Muharram 1435 H, 08:17 AM. Tagsbakti orang tua dakwah masuk islam

Mengajak Ibu Masuk Islam

Ada kisah dari sahabat mulia Abu Hurairah yang mengajak ibu kandungnya masuk Islam. Awalnya ibunya enggan. Akhirnya perlahan-lahan, ibunya mau setelah Abu Hurairah meminta pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam agar mendoakan ibunya supaya bisa masuk Islam. Abu Hurairah berkata, مَا سَمِعَ بِي أَحَدٌ، يَهُوْدِيٌّ وَلاَ نَصْرَانِيٌّ إِلاَّ أَحَبَّنِي، إِنَّ أُمِّي كُنْتُ أُرِيْدُهَا عَلَى الإِسْلاَمِ فَتَأْبَى، فَقُلْتُ لَهَا فأَبَتْ، فَأَتَيْتُ النَّبَّي صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقُلْتُ: اُدْعُ اللهَ لَهَا، فَدَعَا، فَأَتَيْتُهَا وَقَدْ أَجَافَتْ عَلَيْهَا البَابَ – فَقَالَتْ: يَا أَبَا هُرَيْرَةَ ! إِنِّي أَسْلَمْتُ، فَأَخْبَرْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَقُلْتُ: اُدْعُ اللهَ لِي وَلِأُمِّي، فَقَالَ: “اَللَّهُمَّ ! عَبْدُكَ أَبُوْ هُرَيْرَةَ وَأُمُّهُ، أَحِبَّهُمَا إِلَى النَّاسِ ”Tidak seorang pun yang mendengarku, baik dari golongan Yahudi dan Nashrani kecuali pasti dia mencintaiku. Dahulu aku berharap agar ibuku masuk Islam, akan tetapi dia menolak. Lalu saya katakan hal itu kepadanya [sekali lagi], namun dia tetap menolak. Maka aku pun menemui Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan kukatakan kepada beliau, “Doakanlah ibuku (agar dapat memeluk Islam).” Beliau lalu mendoakannya. Lalu aku menemui ibuku dan aku menjumpai ia menutup pintu rumahnya. Ibuku lalu berkata, ”Wahai Abu Hurairah saya telah masuk Islam.” Maka aku pun memberitahukan hal ini kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Aku berkata kepada beliau, “Doakanlah diriku dan ibuku”. Beliau pun berdo’a, “Wahai Allah, hambamu Abu Hurairah dan ibunya, jadikanlah manusia mencintainya keduanya.” (Diriwayatkan oleh Imam Bukhari dalam Adabul Mufrod no. 34, Syaikh Al Albani dalam Shahih Adabil Mufrod mengatakan bahwa hadits ini hasan) Lihat Al Misykah (5895): [Saya tidak menemukan hadits ini dalam kutubus sittah. Saya (Al Albani) mengatakan: Bahkan hadits ini terdapat dalam Shahih Muslim (7/165-166) dengan redaksi yang lebih lengkap] Beberapa faedah dari hadits di atas: 1- Hadits di atas menunjukkan mustajabnya do’a Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam dan terkabul do’a tersebut sesegera mungkin. Itulah tanda nubuwwah (kenabian) beliau. Namun permintaan do’a ini berlaku ketika beliau masih hidup, bukan berarti meminta do’a pada beliau sesudah matinya (tawassul). 2- Hendaknya setiap anak berusaha mendakwahi orang tuanya dan kerabatnya yang non muslim untuk memeluk Islam. Lihatlah contoh Abu Hurairah sampai mendakwahi ibunya berulang kali dan terakhir ia pun meminta do’a Rasul supaya Rasul berdo’a pada Allah untuk keislaman ibunya. 3- Semua orang mencintai Abu Hurairah bahkan orang Yahudi dan Nashrani. Namun disayangkan orang Syi’ah tidaklah demikian. Syi’ah bahkan mengkafirkan sahabat yang mulia ini. 4- Hadits di atas menunjukkan keutamaan Abu Hurairah dan ibunya. 5- Hendaklah anak bersabar ketika disakiti oleh orang tuanya. 6- Jangan lupakan do’a baik pada orang tua. Hanya Allah yang memberi taufik.   Referensi: Syarh Shahih Adabil Mufrod, Husain bin ‘Audah Al ‘Uwaisyah, terbitan Al Maktabah Al Islamiyah, cetakan kedua, tahun 1425 H, 1: 55-56. Rosyyul Barod Syarh Adabil Mufrod, Dr. Muhammad Luqman As Salafi, terbitan Darud Da’i, cetakan pertama, tahun 1426 H, hal. 25-26. — Akhukum fillah:  Muhammad Abduh Tuasikal (Rumaysho.Com) Diselesaikan di Pesantren Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 12 Muharram 1435 H, 08:17 AM. Tagsbakti orang tua dakwah masuk islam
Ada kisah dari sahabat mulia Abu Hurairah yang mengajak ibu kandungnya masuk Islam. Awalnya ibunya enggan. Akhirnya perlahan-lahan, ibunya mau setelah Abu Hurairah meminta pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam agar mendoakan ibunya supaya bisa masuk Islam. Abu Hurairah berkata, مَا سَمِعَ بِي أَحَدٌ، يَهُوْدِيٌّ وَلاَ نَصْرَانِيٌّ إِلاَّ أَحَبَّنِي، إِنَّ أُمِّي كُنْتُ أُرِيْدُهَا عَلَى الإِسْلاَمِ فَتَأْبَى، فَقُلْتُ لَهَا فأَبَتْ، فَأَتَيْتُ النَّبَّي صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقُلْتُ: اُدْعُ اللهَ لَهَا، فَدَعَا، فَأَتَيْتُهَا وَقَدْ أَجَافَتْ عَلَيْهَا البَابَ – فَقَالَتْ: يَا أَبَا هُرَيْرَةَ ! إِنِّي أَسْلَمْتُ، فَأَخْبَرْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَقُلْتُ: اُدْعُ اللهَ لِي وَلِأُمِّي، فَقَالَ: “اَللَّهُمَّ ! عَبْدُكَ أَبُوْ هُرَيْرَةَ وَأُمُّهُ، أَحِبَّهُمَا إِلَى النَّاسِ ”Tidak seorang pun yang mendengarku, baik dari golongan Yahudi dan Nashrani kecuali pasti dia mencintaiku. Dahulu aku berharap agar ibuku masuk Islam, akan tetapi dia menolak. Lalu saya katakan hal itu kepadanya [sekali lagi], namun dia tetap menolak. Maka aku pun menemui Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan kukatakan kepada beliau, “Doakanlah ibuku (agar dapat memeluk Islam).” Beliau lalu mendoakannya. Lalu aku menemui ibuku dan aku menjumpai ia menutup pintu rumahnya. Ibuku lalu berkata, ”Wahai Abu Hurairah saya telah masuk Islam.” Maka aku pun memberitahukan hal ini kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Aku berkata kepada beliau, “Doakanlah diriku dan ibuku”. Beliau pun berdo’a, “Wahai Allah, hambamu Abu Hurairah dan ibunya, jadikanlah manusia mencintainya keduanya.” (Diriwayatkan oleh Imam Bukhari dalam Adabul Mufrod no. 34, Syaikh Al Albani dalam Shahih Adabil Mufrod mengatakan bahwa hadits ini hasan) Lihat Al Misykah (5895): [Saya tidak menemukan hadits ini dalam kutubus sittah. Saya (Al Albani) mengatakan: Bahkan hadits ini terdapat dalam Shahih Muslim (7/165-166) dengan redaksi yang lebih lengkap] Beberapa faedah dari hadits di atas: 1- Hadits di atas menunjukkan mustajabnya do’a Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam dan terkabul do’a tersebut sesegera mungkin. Itulah tanda nubuwwah (kenabian) beliau. Namun permintaan do’a ini berlaku ketika beliau masih hidup, bukan berarti meminta do’a pada beliau sesudah matinya (tawassul). 2- Hendaknya setiap anak berusaha mendakwahi orang tuanya dan kerabatnya yang non muslim untuk memeluk Islam. Lihatlah contoh Abu Hurairah sampai mendakwahi ibunya berulang kali dan terakhir ia pun meminta do’a Rasul supaya Rasul berdo’a pada Allah untuk keislaman ibunya. 3- Semua orang mencintai Abu Hurairah bahkan orang Yahudi dan Nashrani. Namun disayangkan orang Syi’ah tidaklah demikian. Syi’ah bahkan mengkafirkan sahabat yang mulia ini. 4- Hadits di atas menunjukkan keutamaan Abu Hurairah dan ibunya. 5- Hendaklah anak bersabar ketika disakiti oleh orang tuanya. 6- Jangan lupakan do’a baik pada orang tua. Hanya Allah yang memberi taufik.   Referensi: Syarh Shahih Adabil Mufrod, Husain bin ‘Audah Al ‘Uwaisyah, terbitan Al Maktabah Al Islamiyah, cetakan kedua, tahun 1425 H, 1: 55-56. Rosyyul Barod Syarh Adabil Mufrod, Dr. Muhammad Luqman As Salafi, terbitan Darud Da’i, cetakan pertama, tahun 1426 H, hal. 25-26. — Akhukum fillah:  Muhammad Abduh Tuasikal (Rumaysho.Com) Diselesaikan di Pesantren Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 12 Muharram 1435 H, 08:17 AM. Tagsbakti orang tua dakwah masuk islam


Ada kisah dari sahabat mulia Abu Hurairah yang mengajak ibu kandungnya masuk Islam. Awalnya ibunya enggan. Akhirnya perlahan-lahan, ibunya mau setelah Abu Hurairah meminta pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam agar mendoakan ibunya supaya bisa masuk Islam. Abu Hurairah berkata, مَا سَمِعَ بِي أَحَدٌ، يَهُوْدِيٌّ وَلاَ نَصْرَانِيٌّ إِلاَّ أَحَبَّنِي، إِنَّ أُمِّي كُنْتُ أُرِيْدُهَا عَلَى الإِسْلاَمِ فَتَأْبَى، فَقُلْتُ لَهَا فأَبَتْ، فَأَتَيْتُ النَّبَّي صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقُلْتُ: اُدْعُ اللهَ لَهَا، فَدَعَا، فَأَتَيْتُهَا وَقَدْ أَجَافَتْ عَلَيْهَا البَابَ – فَقَالَتْ: يَا أَبَا هُرَيْرَةَ ! إِنِّي أَسْلَمْتُ، فَأَخْبَرْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَقُلْتُ: اُدْعُ اللهَ لِي وَلِأُمِّي، فَقَالَ: “اَللَّهُمَّ ! عَبْدُكَ أَبُوْ هُرَيْرَةَ وَأُمُّهُ، أَحِبَّهُمَا إِلَى النَّاسِ ”Tidak seorang pun yang mendengarku, baik dari golongan Yahudi dan Nashrani kecuali pasti dia mencintaiku. Dahulu aku berharap agar ibuku masuk Islam, akan tetapi dia menolak. Lalu saya katakan hal itu kepadanya [sekali lagi], namun dia tetap menolak. Maka aku pun menemui Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan kukatakan kepada beliau, “Doakanlah ibuku (agar dapat memeluk Islam).” Beliau lalu mendoakannya. Lalu aku menemui ibuku dan aku menjumpai ia menutup pintu rumahnya. Ibuku lalu berkata, ”Wahai Abu Hurairah saya telah masuk Islam.” Maka aku pun memberitahukan hal ini kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Aku berkata kepada beliau, “Doakanlah diriku dan ibuku”. Beliau pun berdo’a, “Wahai Allah, hambamu Abu Hurairah dan ibunya, jadikanlah manusia mencintainya keduanya.” (Diriwayatkan oleh Imam Bukhari dalam Adabul Mufrod no. 34, Syaikh Al Albani dalam Shahih Adabil Mufrod mengatakan bahwa hadits ini hasan) Lihat Al Misykah (5895): [Saya tidak menemukan hadits ini dalam kutubus sittah. Saya (Al Albani) mengatakan: Bahkan hadits ini terdapat dalam Shahih Muslim (7/165-166) dengan redaksi yang lebih lengkap] Beberapa faedah dari hadits di atas: 1- Hadits di atas menunjukkan mustajabnya do’a Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam dan terkabul do’a tersebut sesegera mungkin. Itulah tanda nubuwwah (kenabian) beliau. Namun permintaan do’a ini berlaku ketika beliau masih hidup, bukan berarti meminta do’a pada beliau sesudah matinya (tawassul). 2- Hendaknya setiap anak berusaha mendakwahi orang tuanya dan kerabatnya yang non muslim untuk memeluk Islam. Lihatlah contoh Abu Hurairah sampai mendakwahi ibunya berulang kali dan terakhir ia pun meminta do’a Rasul supaya Rasul berdo’a pada Allah untuk keislaman ibunya. 3- Semua orang mencintai Abu Hurairah bahkan orang Yahudi dan Nashrani. Namun disayangkan orang Syi’ah tidaklah demikian. Syi’ah bahkan mengkafirkan sahabat yang mulia ini. 4- Hadits di atas menunjukkan keutamaan Abu Hurairah dan ibunya. 5- Hendaklah anak bersabar ketika disakiti oleh orang tuanya. 6- Jangan lupakan do’a baik pada orang tua. Hanya Allah yang memberi taufik.   Referensi: Syarh Shahih Adabil Mufrod, Husain bin ‘Audah Al ‘Uwaisyah, terbitan Al Maktabah Al Islamiyah, cetakan kedua, tahun 1425 H, 1: 55-56. Rosyyul Barod Syarh Adabil Mufrod, Dr. Muhammad Luqman As Salafi, terbitan Darud Da’i, cetakan pertama, tahun 1426 H, hal. 25-26. — Akhukum fillah:  Muhammad Abduh Tuasikal (Rumaysho.Com) Diselesaikan di Pesantren Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 12 Muharram 1435 H, 08:17 AM. Tagsbakti orang tua dakwah masuk islam

Perlakuan Muslim dan Kafir Sama dalam 3 Hal

Ada tiga perlakuan kita terhadapa muslim dan kafir yang dinilai sama yaitu dalam hal menepati janji, berbakti pada orang tua  dan bersikap amanat. Ada perkataan dari ulama salaf, عن ميمون بن مهران قال ثلاث المؤمن والكافر فيهن سواء الأمانة تؤديها الى من ائتمنك عليها من مسلم وكافر وبر الوالدين قال الله تعالى وَإِنْ جَاهَدَاكَ عَلَى أَنْ تُشْرِكَ بِي مَا لَيْسَ لَكَ بِهِ عِلْمٌ فَلَا تُطِعْهُمَا الآية والعهد تفي به لمن عاهدت من مسلم أو كافر Dari Maimun bin Mihran, ia berkata, “Ada tiga hal di mana perlakuan antara muslim dan kafir itu sama. Pertama, menunaikan amanat pada orang yang memberi amanat baik muslim maupun kafir. Kedua, berbakti pada orang tua sebagaimana firman Allah Ta’ala (yang artinya), “Dan jika keduanya memaksamu untuk mempersekutukan dengan Aku sesuatu yang tidak ada pengetahuanmu tentang itu, maka janganlah kamu mengikuti keduanya“(QS. Luqman: 15). Ketiga, memenuhi perjanjian dengan orang yang membuat perjanjian denganmu baik ia muslim atau kafir.” (Hilyatul Auliya’, 4: 87) Walau kita bara’ atau tidak loyal pada agama orang kafir, bukan berarti kita tidak boleh berbuat baik pada mereka. Seorang pegawai dengan atasannya yang non muslim tetap ia harus menunaikan amanat dengan baik. Seorang anak terhadap orang tuanya yang Nashrani tetap harus berbakti selama tidak ikut campur dalam keyakinan agama orang tuanya yang berbeda. Begitu pula dalam masalah perjanjian harus ditepati walau perjanjian tersebut dengan non muslim. Namun catatan yang perlu berikan, tetap yang ada sangkut pautnya dengan agama, umat Islam harus loyal. Memberi hadiah natal atau mengucapkan selamat natal pada non muslim tidak dibolehkan karena ada sangkut pautnya dengan ajaran agama mereka. Tentang berbakti pada orang tua, ada hadits yang dibawakan oleh Imam Bukhari dalam Adabul Mufrod no. 25. Asma’ binti Abi Bakr berkata, أتتني أمي راغبة، في عهد النبي صلى الله عليه وسلم، فسألت النبي صلى الله عليه وسلم: أصِلُها؟ قال: “نعم”. “Ibuku mendatangiku di masa Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam dalam keadaan membenci Islam. Lalu aku menanyakan kepada Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam, ”Apakah aku boleh menjalin hubungan dengannya?” Beliau shallallahu ’alaihi wa sallam pun menjawab, ”Iya boleh.” Ibnu ’Uyainah mengatakan, فأنزل الله عز وجل فيها: ? لا ينهاكم الله عن الذين لم يقاتلوكم في الدين ? [ الممتحنة: 8]. “Tatkala itu turunlah firman Allah ’azza wa jalla mengenai Asma’(yang artinya): ”Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karena agama.” (QS. Al Mumtahanah: 8).” (Shahih)Lihat Shohih Abi Dawud (1468): [Bukhari: 51-Kitab Al Hibbah, 29-Bab Al Hadiyyatu lil Musyrikin. Muslim: 12-Kitab Az Zakah, hal. 49-50] Baca bahasan lain: Interaksi dengan Non Muslim yang Dibolehkan dan Lakum Diinukum wa Liyadin. Hanya Allah yang memberi taufik untuk berbakti pada orang tua, menunaikan amanat dan janji. — Akhukum fillah, Muhammad Abduh Tuasikal (Rumaysho.Com) Diselesaikan di Pesantren Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 12 Muharram 1435 H, 10:45 PM. Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Bagi yang berminat dengan buku Dzikir Pagi Petang, tersedia ukuran kecil buku saku (9,5 x 13,5 cm) dan ukuran besar untuk para sepuh (14,5 x 20 cm). Bagi yang berminat bisa melihat produk-produk Rumaysho.Com di toko online Ruwaifi.Com. Tersedia pula kaos nasehat shalat, “Meninggalkan Shalat Bukanlah Muslim” (nasehat Umar bin Khottob). Tagsloyal non muslim toleransi

Perlakuan Muslim dan Kafir Sama dalam 3 Hal

Ada tiga perlakuan kita terhadapa muslim dan kafir yang dinilai sama yaitu dalam hal menepati janji, berbakti pada orang tua  dan bersikap amanat. Ada perkataan dari ulama salaf, عن ميمون بن مهران قال ثلاث المؤمن والكافر فيهن سواء الأمانة تؤديها الى من ائتمنك عليها من مسلم وكافر وبر الوالدين قال الله تعالى وَإِنْ جَاهَدَاكَ عَلَى أَنْ تُشْرِكَ بِي مَا لَيْسَ لَكَ بِهِ عِلْمٌ فَلَا تُطِعْهُمَا الآية والعهد تفي به لمن عاهدت من مسلم أو كافر Dari Maimun bin Mihran, ia berkata, “Ada tiga hal di mana perlakuan antara muslim dan kafir itu sama. Pertama, menunaikan amanat pada orang yang memberi amanat baik muslim maupun kafir. Kedua, berbakti pada orang tua sebagaimana firman Allah Ta’ala (yang artinya), “Dan jika keduanya memaksamu untuk mempersekutukan dengan Aku sesuatu yang tidak ada pengetahuanmu tentang itu, maka janganlah kamu mengikuti keduanya“(QS. Luqman: 15). Ketiga, memenuhi perjanjian dengan orang yang membuat perjanjian denganmu baik ia muslim atau kafir.” (Hilyatul Auliya’, 4: 87) Walau kita bara’ atau tidak loyal pada agama orang kafir, bukan berarti kita tidak boleh berbuat baik pada mereka. Seorang pegawai dengan atasannya yang non muslim tetap ia harus menunaikan amanat dengan baik. Seorang anak terhadap orang tuanya yang Nashrani tetap harus berbakti selama tidak ikut campur dalam keyakinan agama orang tuanya yang berbeda. Begitu pula dalam masalah perjanjian harus ditepati walau perjanjian tersebut dengan non muslim. Namun catatan yang perlu berikan, tetap yang ada sangkut pautnya dengan agama, umat Islam harus loyal. Memberi hadiah natal atau mengucapkan selamat natal pada non muslim tidak dibolehkan karena ada sangkut pautnya dengan ajaran agama mereka. Tentang berbakti pada orang tua, ada hadits yang dibawakan oleh Imam Bukhari dalam Adabul Mufrod no. 25. Asma’ binti Abi Bakr berkata, أتتني أمي راغبة، في عهد النبي صلى الله عليه وسلم، فسألت النبي صلى الله عليه وسلم: أصِلُها؟ قال: “نعم”. “Ibuku mendatangiku di masa Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam dalam keadaan membenci Islam. Lalu aku menanyakan kepada Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam, ”Apakah aku boleh menjalin hubungan dengannya?” Beliau shallallahu ’alaihi wa sallam pun menjawab, ”Iya boleh.” Ibnu ’Uyainah mengatakan, فأنزل الله عز وجل فيها: ? لا ينهاكم الله عن الذين لم يقاتلوكم في الدين ? [ الممتحنة: 8]. “Tatkala itu turunlah firman Allah ’azza wa jalla mengenai Asma’(yang artinya): ”Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karena agama.” (QS. Al Mumtahanah: 8).” (Shahih)Lihat Shohih Abi Dawud (1468): [Bukhari: 51-Kitab Al Hibbah, 29-Bab Al Hadiyyatu lil Musyrikin. Muslim: 12-Kitab Az Zakah, hal. 49-50] Baca bahasan lain: Interaksi dengan Non Muslim yang Dibolehkan dan Lakum Diinukum wa Liyadin. Hanya Allah yang memberi taufik untuk berbakti pada orang tua, menunaikan amanat dan janji. — Akhukum fillah, Muhammad Abduh Tuasikal (Rumaysho.Com) Diselesaikan di Pesantren Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 12 Muharram 1435 H, 10:45 PM. Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Bagi yang berminat dengan buku Dzikir Pagi Petang, tersedia ukuran kecil buku saku (9,5 x 13,5 cm) dan ukuran besar untuk para sepuh (14,5 x 20 cm). Bagi yang berminat bisa melihat produk-produk Rumaysho.Com di toko online Ruwaifi.Com. Tersedia pula kaos nasehat shalat, “Meninggalkan Shalat Bukanlah Muslim” (nasehat Umar bin Khottob). Tagsloyal non muslim toleransi
Ada tiga perlakuan kita terhadapa muslim dan kafir yang dinilai sama yaitu dalam hal menepati janji, berbakti pada orang tua  dan bersikap amanat. Ada perkataan dari ulama salaf, عن ميمون بن مهران قال ثلاث المؤمن والكافر فيهن سواء الأمانة تؤديها الى من ائتمنك عليها من مسلم وكافر وبر الوالدين قال الله تعالى وَإِنْ جَاهَدَاكَ عَلَى أَنْ تُشْرِكَ بِي مَا لَيْسَ لَكَ بِهِ عِلْمٌ فَلَا تُطِعْهُمَا الآية والعهد تفي به لمن عاهدت من مسلم أو كافر Dari Maimun bin Mihran, ia berkata, “Ada tiga hal di mana perlakuan antara muslim dan kafir itu sama. Pertama, menunaikan amanat pada orang yang memberi amanat baik muslim maupun kafir. Kedua, berbakti pada orang tua sebagaimana firman Allah Ta’ala (yang artinya), “Dan jika keduanya memaksamu untuk mempersekutukan dengan Aku sesuatu yang tidak ada pengetahuanmu tentang itu, maka janganlah kamu mengikuti keduanya“(QS. Luqman: 15). Ketiga, memenuhi perjanjian dengan orang yang membuat perjanjian denganmu baik ia muslim atau kafir.” (Hilyatul Auliya’, 4: 87) Walau kita bara’ atau tidak loyal pada agama orang kafir, bukan berarti kita tidak boleh berbuat baik pada mereka. Seorang pegawai dengan atasannya yang non muslim tetap ia harus menunaikan amanat dengan baik. Seorang anak terhadap orang tuanya yang Nashrani tetap harus berbakti selama tidak ikut campur dalam keyakinan agama orang tuanya yang berbeda. Begitu pula dalam masalah perjanjian harus ditepati walau perjanjian tersebut dengan non muslim. Namun catatan yang perlu berikan, tetap yang ada sangkut pautnya dengan agama, umat Islam harus loyal. Memberi hadiah natal atau mengucapkan selamat natal pada non muslim tidak dibolehkan karena ada sangkut pautnya dengan ajaran agama mereka. Tentang berbakti pada orang tua, ada hadits yang dibawakan oleh Imam Bukhari dalam Adabul Mufrod no. 25. Asma’ binti Abi Bakr berkata, أتتني أمي راغبة، في عهد النبي صلى الله عليه وسلم، فسألت النبي صلى الله عليه وسلم: أصِلُها؟ قال: “نعم”. “Ibuku mendatangiku di masa Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam dalam keadaan membenci Islam. Lalu aku menanyakan kepada Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam, ”Apakah aku boleh menjalin hubungan dengannya?” Beliau shallallahu ’alaihi wa sallam pun menjawab, ”Iya boleh.” Ibnu ’Uyainah mengatakan, فأنزل الله عز وجل فيها: ? لا ينهاكم الله عن الذين لم يقاتلوكم في الدين ? [ الممتحنة: 8]. “Tatkala itu turunlah firman Allah ’azza wa jalla mengenai Asma’(yang artinya): ”Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karena agama.” (QS. Al Mumtahanah: 8).” (Shahih)Lihat Shohih Abi Dawud (1468): [Bukhari: 51-Kitab Al Hibbah, 29-Bab Al Hadiyyatu lil Musyrikin. Muslim: 12-Kitab Az Zakah, hal. 49-50] Baca bahasan lain: Interaksi dengan Non Muslim yang Dibolehkan dan Lakum Diinukum wa Liyadin. Hanya Allah yang memberi taufik untuk berbakti pada orang tua, menunaikan amanat dan janji. — Akhukum fillah, Muhammad Abduh Tuasikal (Rumaysho.Com) Diselesaikan di Pesantren Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 12 Muharram 1435 H, 10:45 PM. Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Bagi yang berminat dengan buku Dzikir Pagi Petang, tersedia ukuran kecil buku saku (9,5 x 13,5 cm) dan ukuran besar untuk para sepuh (14,5 x 20 cm). Bagi yang berminat bisa melihat produk-produk Rumaysho.Com di toko online Ruwaifi.Com. Tersedia pula kaos nasehat shalat, “Meninggalkan Shalat Bukanlah Muslim” (nasehat Umar bin Khottob). Tagsloyal non muslim toleransi


Ada tiga perlakuan kita terhadapa muslim dan kafir yang dinilai sama yaitu dalam hal menepati janji, berbakti pada orang tua  dan bersikap amanat. Ada perkataan dari ulama salaf, عن ميمون بن مهران قال ثلاث المؤمن والكافر فيهن سواء الأمانة تؤديها الى من ائتمنك عليها من مسلم وكافر وبر الوالدين قال الله تعالى وَإِنْ جَاهَدَاكَ عَلَى أَنْ تُشْرِكَ بِي مَا لَيْسَ لَكَ بِهِ عِلْمٌ فَلَا تُطِعْهُمَا الآية والعهد تفي به لمن عاهدت من مسلم أو كافر Dari Maimun bin Mihran, ia berkata, “Ada tiga hal di mana perlakuan antara muslim dan kafir itu sama. Pertama, menunaikan amanat pada orang yang memberi amanat baik muslim maupun kafir. Kedua, berbakti pada orang tua sebagaimana firman Allah Ta’ala (yang artinya), “Dan jika keduanya memaksamu untuk mempersekutukan dengan Aku sesuatu yang tidak ada pengetahuanmu tentang itu, maka janganlah kamu mengikuti keduanya“(QS. Luqman: 15). Ketiga, memenuhi perjanjian dengan orang yang membuat perjanjian denganmu baik ia muslim atau kafir.” (Hilyatul Auliya’, 4: 87) Walau kita bara’ atau tidak loyal pada agama orang kafir, bukan berarti kita tidak boleh berbuat baik pada mereka. Seorang pegawai dengan atasannya yang non muslim tetap ia harus menunaikan amanat dengan baik. Seorang anak terhadap orang tuanya yang Nashrani tetap harus berbakti selama tidak ikut campur dalam keyakinan agama orang tuanya yang berbeda. Begitu pula dalam masalah perjanjian harus ditepati walau perjanjian tersebut dengan non muslim. Namun catatan yang perlu berikan, tetap yang ada sangkut pautnya dengan agama, umat Islam harus loyal. Memberi hadiah natal atau mengucapkan selamat natal pada non muslim tidak dibolehkan karena ada sangkut pautnya dengan ajaran agama mereka. Tentang berbakti pada orang tua, ada hadits yang dibawakan oleh Imam Bukhari dalam Adabul Mufrod no. 25. Asma’ binti Abi Bakr berkata, أتتني أمي راغبة، في عهد النبي صلى الله عليه وسلم، فسألت النبي صلى الله عليه وسلم: أصِلُها؟ قال: “نعم”. “Ibuku mendatangiku di masa Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam dalam keadaan membenci Islam. Lalu aku menanyakan kepada Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam, ”Apakah aku boleh menjalin hubungan dengannya?” Beliau shallallahu ’alaihi wa sallam pun menjawab, ”Iya boleh.” Ibnu ’Uyainah mengatakan, فأنزل الله عز وجل فيها: ? لا ينهاكم الله عن الذين لم يقاتلوكم في الدين ? [ الممتحنة: 8]. “Tatkala itu turunlah firman Allah ’azza wa jalla mengenai Asma’(yang artinya): ”Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karena agama.” (QS. Al Mumtahanah: 8).” (Shahih)Lihat Shohih Abi Dawud (1468): [Bukhari: 51-Kitab Al Hibbah, 29-Bab Al Hadiyyatu lil Musyrikin. Muslim: 12-Kitab Az Zakah, hal. 49-50] Baca bahasan lain: Interaksi dengan Non Muslim yang Dibolehkan dan Lakum Diinukum wa Liyadin. Hanya Allah yang memberi taufik untuk berbakti pada orang tua, menunaikan amanat dan janji. — Akhukum fillah, Muhammad Abduh Tuasikal (Rumaysho.Com) Diselesaikan di Pesantren Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 12 Muharram 1435 H, 10:45 PM. Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Bagi yang berminat dengan buku Dzikir Pagi Petang, tersedia ukuran kecil buku saku (9,5 x 13,5 cm) dan ukuran besar untuk para sepuh (14,5 x 20 cm). Bagi yang berminat bisa melihat produk-produk Rumaysho.Com di toko online Ruwaifi.Com. Tersedia pula kaos nasehat shalat, “Meninggalkan Shalat Bukanlah Muslim” (nasehat Umar bin Khottob). Tagsloyal non muslim toleransi

Doa Ketika Turun Hujan

Do’a ketika turun hujan apa sajakah? Sebagian orang ketika turun hujan malah berkeluh kesah. Padahal itu adalah nikmat yang baru saja Allah ciptakan. Seandainya setiap orang mengamalkan do’a-do’a ketika turun hujan tentu saja turunnya hujan jadi nikmat terindah. Berikut beberapa amalan yang Rumaysho.Com sampaikan. Berdo’a Ketika Turun Hujan: Allahumma shoyyiban nafi’an Dari Ummul Mukminin, ’Aisyah radhiyallahu ’anha, إِنَّ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- كَانَ إِذَا رَأَى الْمَطَرَ قَالَ  اللَّهُمَّ صَيِّباً نَافِعاً “Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam ketika melihat turunnya hujan, beliau mengucapkan, ”Allahumma shoyyiban nafi’an” [Ya Allah turunkanlah pada kami hujan yang bermanfaat]”. (HR. Bukhari no. 1032) Ibnu Baththol mengatakan, ”Hadits ini berisi anjuran untuk berdo’a ketika turun hujan agar kebaikan dan keberkahan semakin bertambah, begitu pula semakin banyak kemanfaatan.” (Syarh Al Bukhari, Ibnu Baththol, 5: 18, Asy Syamilah) Turun Hujan Waktu Mustajab untuk Berdo’a Begitu juga terdapat hadits dari Sahl bin Sa’d, beliau berkata bahwa Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda, ثِنْتَانِ مَا تُرَدَّانِ الدُّعَاءُ عِنْدَ النِّدَاءِوَ تَحْتَ المَطَرِ “Dua do’a yang tidak akan ditolak: [1] do’a ketika adzan dan [2] do’a ketika ketika turunnya hujan.” (HR. Al Hakim dan Al Baihaqi. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan. Lihat Shohihul Jaami’ no. 3078). Do’a Ketika Hujan Lebat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam suatu saat pernah meminta diturunkan hujan. Kemudian ketika hujan turun begitu lebatnya, beliau memohon pada Allah agar cuaca kembali menjadi cerah. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berdo’a, اللَّهُمّ حَوَالَيْنَا وَلَا عَلَيْنَا,اللَّهُمَّ عَلَى الْآكَامِ وَالْجِبَالِ وَالظِّرَابِ وَبُطُونِ الْأَوْدِيَةِ وَمَنَابِتِ الشَّجَرِ “Allahumma haawalaina wa laa ’alaina. Allahumma ’alal aakami wal jibaali, wazh zhiroobi, wa buthunil awdiyati, wa manaabitisy syajari [Ya Allah, turunkanlah hujan di sekitar kami, bukan untuk merusak kami. Ya Allah, turukanlah hujan ke dataran tinggi, gunung-gunung, bukit-bukit, perut lembah dan tempat tumbuhnya pepohonan].” (HR. Bukhari no. 1014) Syaikh Sholih As Sadlan mengatakan bahwa do’a di atas dibaca ketika hujan semakin lebat atau khawatir hujan akan membawa dampak bahaya. (Lihat Dzikru wa Tadzkir, Sholih As Sadlan, hal. 28, Asy Syamilah) Berdo’a Setelah Turun Hujan: ’Muthirna bi fadhlillahi wa rohmatih Dari Zaid bin Kholid Al Juhani, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melakukan shalat shubuh bersama kami di Hudaibiyah setelah hujan turun pada malam harinya. Tatkala hendak pergi, beliau menghadap jama’ah shalat, lalu mengatakan, ”Apakah kalian mengetahui apa yang dikatakan Rabb kalian?” Kemudian mereka mengatakan,”Allah dan Rasul-Nya yang lebih mengetahui”. Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أَصْبَحَ مِنْ عِبَادِى مُؤْمِنٌ بِى وَكَافِرٌ فَأَمَّا مَنْ قَالَ مُطِرْنَا بِفَضْلِ اللَّهِ وَرَحْمَتِهِ. فَذَلِكَ مُؤْمِنٌ بِى وَكَافِرٌ بِالْكَوْكَبِ وَأَمَّا مَنْ قَالَ مُطِرْنَا بِنَوْءِ كَذَا وَكَذَا. فَذَلِكَ كَافِرٌ بِى مُؤْمِنٌ بِالْكَوْكَبِ “Pada pagi hari, di antara hambaKu ada yang beriman kepadaKu dan ada yang kafir. Siapa yang mengatakan ’Muthirna bi fadhlillahi wa rohmatih’ (Kita diberi hujan karena karunia dan rahmat Allah), makadialah yang beriman kepadaku dan kufur terhadap bintang-bintang. Sedangkan yang mengatakan ‘Muthirna binnau kadza wa kadza’ (Kami diberi hujan karena sebab bintang ini dan ini), maka dialah yang kufur kepadaku dan beriman pada bintang-bintang.” (HR. Bukhari no. 846 dan Muslim no. 71). Sekarang sudah masuk musim hujan, segera pesan buku Ustadz Abduh Tuasikal mengenai fikih hujan dengan judul “Panduan Amal Shalih di Musim Hujan” di Toko Online Ruwaifi.Com via sms +62 852 00 171 222 atau BB 27EACDF5 atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: buku hujan#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Harga Rp.12.000,- (belum termasuk ongkir). Hanya Allah yang memberi taufik. — Akhukum fillah, Muhammad Abduh Tuasikal (Rumaysho.Com) Diselesaikan di Pesantren Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 11 Muharram 1435 H, 03:52 PM. Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom Tagsdoa hujan

Doa Ketika Turun Hujan

Do’a ketika turun hujan apa sajakah? Sebagian orang ketika turun hujan malah berkeluh kesah. Padahal itu adalah nikmat yang baru saja Allah ciptakan. Seandainya setiap orang mengamalkan do’a-do’a ketika turun hujan tentu saja turunnya hujan jadi nikmat terindah. Berikut beberapa amalan yang Rumaysho.Com sampaikan. Berdo’a Ketika Turun Hujan: Allahumma shoyyiban nafi’an Dari Ummul Mukminin, ’Aisyah radhiyallahu ’anha, إِنَّ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- كَانَ إِذَا رَأَى الْمَطَرَ قَالَ  اللَّهُمَّ صَيِّباً نَافِعاً “Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam ketika melihat turunnya hujan, beliau mengucapkan, ”Allahumma shoyyiban nafi’an” [Ya Allah turunkanlah pada kami hujan yang bermanfaat]”. (HR. Bukhari no. 1032) Ibnu Baththol mengatakan, ”Hadits ini berisi anjuran untuk berdo’a ketika turun hujan agar kebaikan dan keberkahan semakin bertambah, begitu pula semakin banyak kemanfaatan.” (Syarh Al Bukhari, Ibnu Baththol, 5: 18, Asy Syamilah) Turun Hujan Waktu Mustajab untuk Berdo’a Begitu juga terdapat hadits dari Sahl bin Sa’d, beliau berkata bahwa Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda, ثِنْتَانِ مَا تُرَدَّانِ الدُّعَاءُ عِنْدَ النِّدَاءِوَ تَحْتَ المَطَرِ “Dua do’a yang tidak akan ditolak: [1] do’a ketika adzan dan [2] do’a ketika ketika turunnya hujan.” (HR. Al Hakim dan Al Baihaqi. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan. Lihat Shohihul Jaami’ no. 3078). Do’a Ketika Hujan Lebat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam suatu saat pernah meminta diturunkan hujan. Kemudian ketika hujan turun begitu lebatnya, beliau memohon pada Allah agar cuaca kembali menjadi cerah. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berdo’a, اللَّهُمّ حَوَالَيْنَا وَلَا عَلَيْنَا,اللَّهُمَّ عَلَى الْآكَامِ وَالْجِبَالِ وَالظِّرَابِ وَبُطُونِ الْأَوْدِيَةِ وَمَنَابِتِ الشَّجَرِ “Allahumma haawalaina wa laa ’alaina. Allahumma ’alal aakami wal jibaali, wazh zhiroobi, wa buthunil awdiyati, wa manaabitisy syajari [Ya Allah, turunkanlah hujan di sekitar kami, bukan untuk merusak kami. Ya Allah, turukanlah hujan ke dataran tinggi, gunung-gunung, bukit-bukit, perut lembah dan tempat tumbuhnya pepohonan].” (HR. Bukhari no. 1014) Syaikh Sholih As Sadlan mengatakan bahwa do’a di atas dibaca ketika hujan semakin lebat atau khawatir hujan akan membawa dampak bahaya. (Lihat Dzikru wa Tadzkir, Sholih As Sadlan, hal. 28, Asy Syamilah) Berdo’a Setelah Turun Hujan: ’Muthirna bi fadhlillahi wa rohmatih Dari Zaid bin Kholid Al Juhani, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melakukan shalat shubuh bersama kami di Hudaibiyah setelah hujan turun pada malam harinya. Tatkala hendak pergi, beliau menghadap jama’ah shalat, lalu mengatakan, ”Apakah kalian mengetahui apa yang dikatakan Rabb kalian?” Kemudian mereka mengatakan,”Allah dan Rasul-Nya yang lebih mengetahui”. Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أَصْبَحَ مِنْ عِبَادِى مُؤْمِنٌ بِى وَكَافِرٌ فَأَمَّا مَنْ قَالَ مُطِرْنَا بِفَضْلِ اللَّهِ وَرَحْمَتِهِ. فَذَلِكَ مُؤْمِنٌ بِى وَكَافِرٌ بِالْكَوْكَبِ وَأَمَّا مَنْ قَالَ مُطِرْنَا بِنَوْءِ كَذَا وَكَذَا. فَذَلِكَ كَافِرٌ بِى مُؤْمِنٌ بِالْكَوْكَبِ “Pada pagi hari, di antara hambaKu ada yang beriman kepadaKu dan ada yang kafir. Siapa yang mengatakan ’Muthirna bi fadhlillahi wa rohmatih’ (Kita diberi hujan karena karunia dan rahmat Allah), makadialah yang beriman kepadaku dan kufur terhadap bintang-bintang. Sedangkan yang mengatakan ‘Muthirna binnau kadza wa kadza’ (Kami diberi hujan karena sebab bintang ini dan ini), maka dialah yang kufur kepadaku dan beriman pada bintang-bintang.” (HR. Bukhari no. 846 dan Muslim no. 71). Sekarang sudah masuk musim hujan, segera pesan buku Ustadz Abduh Tuasikal mengenai fikih hujan dengan judul “Panduan Amal Shalih di Musim Hujan” di Toko Online Ruwaifi.Com via sms +62 852 00 171 222 atau BB 27EACDF5 atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: buku hujan#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Harga Rp.12.000,- (belum termasuk ongkir). Hanya Allah yang memberi taufik. — Akhukum fillah, Muhammad Abduh Tuasikal (Rumaysho.Com) Diselesaikan di Pesantren Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 11 Muharram 1435 H, 03:52 PM. Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom Tagsdoa hujan
Do’a ketika turun hujan apa sajakah? Sebagian orang ketika turun hujan malah berkeluh kesah. Padahal itu adalah nikmat yang baru saja Allah ciptakan. Seandainya setiap orang mengamalkan do’a-do’a ketika turun hujan tentu saja turunnya hujan jadi nikmat terindah. Berikut beberapa amalan yang Rumaysho.Com sampaikan. Berdo’a Ketika Turun Hujan: Allahumma shoyyiban nafi’an Dari Ummul Mukminin, ’Aisyah radhiyallahu ’anha, إِنَّ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- كَانَ إِذَا رَأَى الْمَطَرَ قَالَ  اللَّهُمَّ صَيِّباً نَافِعاً “Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam ketika melihat turunnya hujan, beliau mengucapkan, ”Allahumma shoyyiban nafi’an” [Ya Allah turunkanlah pada kami hujan yang bermanfaat]”. (HR. Bukhari no. 1032) Ibnu Baththol mengatakan, ”Hadits ini berisi anjuran untuk berdo’a ketika turun hujan agar kebaikan dan keberkahan semakin bertambah, begitu pula semakin banyak kemanfaatan.” (Syarh Al Bukhari, Ibnu Baththol, 5: 18, Asy Syamilah) Turun Hujan Waktu Mustajab untuk Berdo’a Begitu juga terdapat hadits dari Sahl bin Sa’d, beliau berkata bahwa Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda, ثِنْتَانِ مَا تُرَدَّانِ الدُّعَاءُ عِنْدَ النِّدَاءِوَ تَحْتَ المَطَرِ “Dua do’a yang tidak akan ditolak: [1] do’a ketika adzan dan [2] do’a ketika ketika turunnya hujan.” (HR. Al Hakim dan Al Baihaqi. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan. Lihat Shohihul Jaami’ no. 3078). Do’a Ketika Hujan Lebat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam suatu saat pernah meminta diturunkan hujan. Kemudian ketika hujan turun begitu lebatnya, beliau memohon pada Allah agar cuaca kembali menjadi cerah. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berdo’a, اللَّهُمّ حَوَالَيْنَا وَلَا عَلَيْنَا,اللَّهُمَّ عَلَى الْآكَامِ وَالْجِبَالِ وَالظِّرَابِ وَبُطُونِ الْأَوْدِيَةِ وَمَنَابِتِ الشَّجَرِ “Allahumma haawalaina wa laa ’alaina. Allahumma ’alal aakami wal jibaali, wazh zhiroobi, wa buthunil awdiyati, wa manaabitisy syajari [Ya Allah, turunkanlah hujan di sekitar kami, bukan untuk merusak kami. Ya Allah, turukanlah hujan ke dataran tinggi, gunung-gunung, bukit-bukit, perut lembah dan tempat tumbuhnya pepohonan].” (HR. Bukhari no. 1014) Syaikh Sholih As Sadlan mengatakan bahwa do’a di atas dibaca ketika hujan semakin lebat atau khawatir hujan akan membawa dampak bahaya. (Lihat Dzikru wa Tadzkir, Sholih As Sadlan, hal. 28, Asy Syamilah) Berdo’a Setelah Turun Hujan: ’Muthirna bi fadhlillahi wa rohmatih Dari Zaid bin Kholid Al Juhani, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melakukan shalat shubuh bersama kami di Hudaibiyah setelah hujan turun pada malam harinya. Tatkala hendak pergi, beliau menghadap jama’ah shalat, lalu mengatakan, ”Apakah kalian mengetahui apa yang dikatakan Rabb kalian?” Kemudian mereka mengatakan,”Allah dan Rasul-Nya yang lebih mengetahui”. Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أَصْبَحَ مِنْ عِبَادِى مُؤْمِنٌ بِى وَكَافِرٌ فَأَمَّا مَنْ قَالَ مُطِرْنَا بِفَضْلِ اللَّهِ وَرَحْمَتِهِ. فَذَلِكَ مُؤْمِنٌ بِى وَكَافِرٌ بِالْكَوْكَبِ وَأَمَّا مَنْ قَالَ مُطِرْنَا بِنَوْءِ كَذَا وَكَذَا. فَذَلِكَ كَافِرٌ بِى مُؤْمِنٌ بِالْكَوْكَبِ “Pada pagi hari, di antara hambaKu ada yang beriman kepadaKu dan ada yang kafir. Siapa yang mengatakan ’Muthirna bi fadhlillahi wa rohmatih’ (Kita diberi hujan karena karunia dan rahmat Allah), makadialah yang beriman kepadaku dan kufur terhadap bintang-bintang. Sedangkan yang mengatakan ‘Muthirna binnau kadza wa kadza’ (Kami diberi hujan karena sebab bintang ini dan ini), maka dialah yang kufur kepadaku dan beriman pada bintang-bintang.” (HR. Bukhari no. 846 dan Muslim no. 71). Sekarang sudah masuk musim hujan, segera pesan buku Ustadz Abduh Tuasikal mengenai fikih hujan dengan judul “Panduan Amal Shalih di Musim Hujan” di Toko Online Ruwaifi.Com via sms +62 852 00 171 222 atau BB 27EACDF5 atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: buku hujan#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Harga Rp.12.000,- (belum termasuk ongkir). Hanya Allah yang memberi taufik. — Akhukum fillah, Muhammad Abduh Tuasikal (Rumaysho.Com) Diselesaikan di Pesantren Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 11 Muharram 1435 H, 03:52 PM. Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom Tagsdoa hujan


Do’a ketika turun hujan apa sajakah? Sebagian orang ketika turun hujan malah berkeluh kesah. Padahal itu adalah nikmat yang baru saja Allah ciptakan. Seandainya setiap orang mengamalkan do’a-do’a ketika turun hujan tentu saja turunnya hujan jadi nikmat terindah. Berikut beberapa amalan yang Rumaysho.Com sampaikan. Berdo’a Ketika Turun Hujan: Allahumma shoyyiban nafi’an Dari Ummul Mukminin, ’Aisyah radhiyallahu ’anha, إِنَّ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- كَانَ إِذَا رَأَى الْمَطَرَ قَالَ  اللَّهُمَّ صَيِّباً نَافِعاً “Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam ketika melihat turunnya hujan, beliau mengucapkan, ”Allahumma shoyyiban nafi’an” [Ya Allah turunkanlah pada kami hujan yang bermanfaat]”. (HR. Bukhari no. 1032) Ibnu Baththol mengatakan, ”Hadits ini berisi anjuran untuk berdo’a ketika turun hujan agar kebaikan dan keberkahan semakin bertambah, begitu pula semakin banyak kemanfaatan.” (Syarh Al Bukhari, Ibnu Baththol, 5: 18, Asy Syamilah) Turun Hujan Waktu Mustajab untuk Berdo’a Begitu juga terdapat hadits dari Sahl bin Sa’d, beliau berkata bahwa Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda, ثِنْتَانِ مَا تُرَدَّانِ الدُّعَاءُ عِنْدَ النِّدَاءِوَ تَحْتَ المَطَرِ “Dua do’a yang tidak akan ditolak: [1] do’a ketika adzan dan [2] do’a ketika ketika turunnya hujan.” (HR. Al Hakim dan Al Baihaqi. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan. Lihat Shohihul Jaami’ no. 3078). Do’a Ketika Hujan Lebat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam suatu saat pernah meminta diturunkan hujan. Kemudian ketika hujan turun begitu lebatnya, beliau memohon pada Allah agar cuaca kembali menjadi cerah. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berdo’a, اللَّهُمّ حَوَالَيْنَا وَلَا عَلَيْنَا,اللَّهُمَّ عَلَى الْآكَامِ وَالْجِبَالِ وَالظِّرَابِ وَبُطُونِ الْأَوْدِيَةِ وَمَنَابِتِ الشَّجَرِ “Allahumma haawalaina wa laa ’alaina. Allahumma ’alal aakami wal jibaali, wazh zhiroobi, wa buthunil awdiyati, wa manaabitisy syajari [Ya Allah, turunkanlah hujan di sekitar kami, bukan untuk merusak kami. Ya Allah, turukanlah hujan ke dataran tinggi, gunung-gunung, bukit-bukit, perut lembah dan tempat tumbuhnya pepohonan].” (HR. Bukhari no. 1014) Syaikh Sholih As Sadlan mengatakan bahwa do’a di atas dibaca ketika hujan semakin lebat atau khawatir hujan akan membawa dampak bahaya. (Lihat Dzikru wa Tadzkir, Sholih As Sadlan, hal. 28, Asy Syamilah) Berdo’a Setelah Turun Hujan: ’Muthirna bi fadhlillahi wa rohmatih Dari Zaid bin Kholid Al Juhani, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melakukan shalat shubuh bersama kami di Hudaibiyah setelah hujan turun pada malam harinya. Tatkala hendak pergi, beliau menghadap jama’ah shalat, lalu mengatakan, ”Apakah kalian mengetahui apa yang dikatakan Rabb kalian?” Kemudian mereka mengatakan,”Allah dan Rasul-Nya yang lebih mengetahui”. Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أَصْبَحَ مِنْ عِبَادِى مُؤْمِنٌ بِى وَكَافِرٌ فَأَمَّا مَنْ قَالَ مُطِرْنَا بِفَضْلِ اللَّهِ وَرَحْمَتِهِ. فَذَلِكَ مُؤْمِنٌ بِى وَكَافِرٌ بِالْكَوْكَبِ وَأَمَّا مَنْ قَالَ مُطِرْنَا بِنَوْءِ كَذَا وَكَذَا. فَذَلِكَ كَافِرٌ بِى مُؤْمِنٌ بِالْكَوْكَبِ “Pada pagi hari, di antara hambaKu ada yang beriman kepadaKu dan ada yang kafir. Siapa yang mengatakan ’Muthirna bi fadhlillahi wa rohmatih’ (Kita diberi hujan karena karunia dan rahmat Allah), makadialah yang beriman kepadaku dan kufur terhadap bintang-bintang. Sedangkan yang mengatakan ‘Muthirna binnau kadza wa kadza’ (Kami diberi hujan karena sebab bintang ini dan ini), maka dialah yang kufur kepadaku dan beriman pada bintang-bintang.” (HR. Bukhari no. 846 dan Muslim no. 71). Sekarang sudah masuk musim hujan, segera pesan buku Ustadz Abduh Tuasikal mengenai fikih hujan dengan judul “Panduan Amal Shalih di Musim Hujan” di Toko Online Ruwaifi.Com via sms +62 852 00 171 222 atau BB 27EACDF5 atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: buku hujan#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Harga Rp.12.000,- (belum termasuk ongkir). Hanya Allah yang memberi taufik. — Akhukum fillah, Muhammad Abduh Tuasikal (Rumaysho.Com) Diselesaikan di Pesantren Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 11 Muharram 1435 H, 03:52 PM. Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom Tagsdoa hujan

Perayaan Idul Ghodir Perayaan Kekufuran dan Pengkafiran

Ajaran Islam dan Ajaran agama Syi’ah tidak mungkin bersatu, karena kedua agama ini saling berlawanan dan bertolak belakang.Agama Islam tidak mungkin tegak kecuali dengan meyakini bahwasanya para sahabat adalah umat terbaik, karena sumber dasar agama Islam adalah Al-Qur’an dan As-Sunnah. Dan tidak mungkin al-Qur’an dan As-Sunnah sampai kepada kita kecuali melalui jalan dan jalur periwayatan para sahabat. Jika para sahabat bukan umat terbaik dan tidak amanah maka gugurlah sumber agama Islam, dan selanjutnya gugurlah agama Islam.Adapun agama Syi’ah…Maka agama mereka tidak mungkin tegak kecuali dengan mengkafirkan para sahabat. Karena agama mereka dibangun di atas keimaman (yaitu meyakini dan mengimani para imam dua belas yang mereka akui). Dan imam pertama mereka adalah Ali bin Abi Tholib radhiallahu ‘anhu. Sementara penunjukan Ali sebagai imam oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam adalah tatkala di Ghodiir Khum (suatu tempat yang terletak antara kota Mekah dan Madinah). Penunjukan dan washiat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tersebut disampaikan tatkala Nabi pulang dari haji Wadaa’ dihadapan para sahabat. Lalu ternyata para sahabat kompak menyelisihi Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dengan mengangkat Abu Bakar sebagai khalifah. Karenanya mereka mengkafirkan seluruh para sahabat yang setuju dengan pelantikan Abu Bakar sebagai khalifah, yang berarti para sahabat telah bersepakat menolak aqidah keimaman mereka, maka kafirlah para sahabat. Jadi agama Syi’ah tidak mungkin tegak kecuali dengan mengkafirkan para sahabat.Dari sini sangatlah wajar jika di mata kaum agama Syi’ah, perayaan ‘Idul Ghodir lebih utama dari pada hari raya ‘Idul Fitri dan ‘Idul Adlha !!! Idul Ghodir Perayaan KekufuranSangatlah jelas bahwa Hari Perayaan Ghodir Khum adalah hari kekufuran, karena hari Ghodir Khum di mata penganut agama Syi’ah adalah hari menjadikan keimaman sebagai rukun Islam yang paling utama. Dari keyakinan inilah timbul berbagai bentuk kekufuran, daintaranya :Pertama : Mengangkat para imam mereka hingga pada derajat yang berlebihan, seperti meyakini bahwa para imam mereka mengetahui ilmu ghaib bahkan seluruh yang tercatat di al-Lauh al-Mahfuz juga diketahui oleh para imam mereka. Dan ini jelas merupakan kekufuran, karena telah menyatakan ada makhluk yang statusnya sama dengan Allah dalam hal ilmu ghaib.Kedua : Meyakini bahwa al-Qur’an telah terjadi padanya perubahan dan distorsi, karena menurut agama Syi’ah seharusnya di dalam al-Qur’an terdapat ayat-ayat yang tegas menunjukkan akan aqidah keimaman mereka, akan tetapi dirubah atau disembunyikan oleh para sahabat. Dan keyakinan bahwa Allah tidak menjaga al-Qur’an adalah kekufuran. Demikian juga meyakini al-Qur’an sudah mengalami perubahan dan tidak bisa dijaga keotentikannya juga merupakan kekufuranKetiga : Menyatakan bahwa para imam mereka maksum (tidak mungkin salah dalam perkataan dan perbuatan). Ini merupakan kekufuran !!!. Sebab :–         Meyakini ada tokoh yang maksum setelah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pada hakekatnya adalah mencoreng dan merusak fungsi Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai Nabi terakhir. Sebab jika ada yang maksum setelah Nabi maka perkataan dan perbuatan orang tersebut juga merupakan syari’at yang merupakan sumber hukum baru, karena orang tersebut maksum (terjaga dari kesalahan oleh Allah).–         Oleh karenanya coba kita tanyakan kepada kaum Syi’ah, apa perbedaan antara imam dan Nabi??. Mereka tidak akan bisa menemukan perbedaan, bahkan pernyataan-pernyataan dalam kitab-kitab mereka menunjukkan bahwa imam-imam mereka lebih afdhol daripada para nabi ??!!–         Mencoreng kesempurnaan agama Islam yang telah Allah sempurnakan di akhir hayat Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Karena dengan meyakini  bahwasanya kedua belas imam mereka maksum, maka ini melazimkan syari’at agama Islam masih belum sempurna, sehingga akan datang syari’at-syari’at baru yang diambil dari perkataan dan perbuatan para imam maksum Syi’ah.–         Oleh karenanya, kalau agama Islam rujukan dasar hukumnya selain al-Qur’an adalah hadits-hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, adapun kaum agama Syi’ah maka rujukan mereka yang paling utama adalah perkataan-perkataan para imam mereka. Perkataan-perkataan para imam mereka menduduki kedudukan hadits-hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam.Keempat : Bahkan sebagian Syi’ah ada yang berani menyatakan bahwa :–         Jibril salah dalam menurunkan wahyu, yang seharusnya kepada Ali namun Jibril ‘alaihis salam menurunkannya kepada Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam. Keyakinan kufur ini berangkat dari aqidah pengkultusan para imam mereka–         Nabi Muhammad telah salah karena tidak menjelaskan secara gamblang kepada para sahabat bahwa keimaman akan diwariskan kepada Ali bin Abi Tholib. Idul Ghodir Perayaan PengkafiranDari aqidah keimaman inilah lahirlah bentuk-bentuk pengkafiran yang membabi buta. Diantaranya :Pertama : Pengkafiran seluruh para sahabat, kecuali hanya empat orang. Hal ini dikarenakan para sahabat telah berkhianat terhadap wasiat Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam di Ghodir Khum yang menyatakan bahwa Ali adalah imam penerus Nabi shallallahu ‘alaihi wasallamKedua : Pengkafiran seluruh muslim yang tidak beriman kepada imam-imam mereka. Karena barang siapa yang tidak beriman kepada imam mereka maka berarti telah meninggalkan rukun Islam yang paling utama, yaitu keimaman.Dari sini maka ikut merayakan perayaan ‘Idul Ghodir, atau ikut membenarkan atau membela ‘Idul Ghodir, demikian juga ikut mempromosikan ‘idul Ghodir merupakan bentuk ikut serta mensukseskan dan melariskan kekufuran !!!.Membenarkan diadakannya perayaan ‘Idul Ghodir di tanah air adalah bentuk pengkhianatan dan penipuan serta penyesatan kepada rakyat muslim Indonesia !!!Sebaliknya menolak perayaan ‘Idul Ghodir merupakan bukti keimanan, dan pembelaan terhadap agama Islam, pembelaan terhadap al-Qur’an, pembelaan terhadap Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, juga pembelaan terhadap para sahabat yang mulia !!! 

Perayaan Idul Ghodir Perayaan Kekufuran dan Pengkafiran

Ajaran Islam dan Ajaran agama Syi’ah tidak mungkin bersatu, karena kedua agama ini saling berlawanan dan bertolak belakang.Agama Islam tidak mungkin tegak kecuali dengan meyakini bahwasanya para sahabat adalah umat terbaik, karena sumber dasar agama Islam adalah Al-Qur’an dan As-Sunnah. Dan tidak mungkin al-Qur’an dan As-Sunnah sampai kepada kita kecuali melalui jalan dan jalur periwayatan para sahabat. Jika para sahabat bukan umat terbaik dan tidak amanah maka gugurlah sumber agama Islam, dan selanjutnya gugurlah agama Islam.Adapun agama Syi’ah…Maka agama mereka tidak mungkin tegak kecuali dengan mengkafirkan para sahabat. Karena agama mereka dibangun di atas keimaman (yaitu meyakini dan mengimani para imam dua belas yang mereka akui). Dan imam pertama mereka adalah Ali bin Abi Tholib radhiallahu ‘anhu. Sementara penunjukan Ali sebagai imam oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam adalah tatkala di Ghodiir Khum (suatu tempat yang terletak antara kota Mekah dan Madinah). Penunjukan dan washiat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tersebut disampaikan tatkala Nabi pulang dari haji Wadaa’ dihadapan para sahabat. Lalu ternyata para sahabat kompak menyelisihi Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dengan mengangkat Abu Bakar sebagai khalifah. Karenanya mereka mengkafirkan seluruh para sahabat yang setuju dengan pelantikan Abu Bakar sebagai khalifah, yang berarti para sahabat telah bersepakat menolak aqidah keimaman mereka, maka kafirlah para sahabat. Jadi agama Syi’ah tidak mungkin tegak kecuali dengan mengkafirkan para sahabat.Dari sini sangatlah wajar jika di mata kaum agama Syi’ah, perayaan ‘Idul Ghodir lebih utama dari pada hari raya ‘Idul Fitri dan ‘Idul Adlha !!! Idul Ghodir Perayaan KekufuranSangatlah jelas bahwa Hari Perayaan Ghodir Khum adalah hari kekufuran, karena hari Ghodir Khum di mata penganut agama Syi’ah adalah hari menjadikan keimaman sebagai rukun Islam yang paling utama. Dari keyakinan inilah timbul berbagai bentuk kekufuran, daintaranya :Pertama : Mengangkat para imam mereka hingga pada derajat yang berlebihan, seperti meyakini bahwa para imam mereka mengetahui ilmu ghaib bahkan seluruh yang tercatat di al-Lauh al-Mahfuz juga diketahui oleh para imam mereka. Dan ini jelas merupakan kekufuran, karena telah menyatakan ada makhluk yang statusnya sama dengan Allah dalam hal ilmu ghaib.Kedua : Meyakini bahwa al-Qur’an telah terjadi padanya perubahan dan distorsi, karena menurut agama Syi’ah seharusnya di dalam al-Qur’an terdapat ayat-ayat yang tegas menunjukkan akan aqidah keimaman mereka, akan tetapi dirubah atau disembunyikan oleh para sahabat. Dan keyakinan bahwa Allah tidak menjaga al-Qur’an adalah kekufuran. Demikian juga meyakini al-Qur’an sudah mengalami perubahan dan tidak bisa dijaga keotentikannya juga merupakan kekufuranKetiga : Menyatakan bahwa para imam mereka maksum (tidak mungkin salah dalam perkataan dan perbuatan). Ini merupakan kekufuran !!!. Sebab :–         Meyakini ada tokoh yang maksum setelah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pada hakekatnya adalah mencoreng dan merusak fungsi Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai Nabi terakhir. Sebab jika ada yang maksum setelah Nabi maka perkataan dan perbuatan orang tersebut juga merupakan syari’at yang merupakan sumber hukum baru, karena orang tersebut maksum (terjaga dari kesalahan oleh Allah).–         Oleh karenanya coba kita tanyakan kepada kaum Syi’ah, apa perbedaan antara imam dan Nabi??. Mereka tidak akan bisa menemukan perbedaan, bahkan pernyataan-pernyataan dalam kitab-kitab mereka menunjukkan bahwa imam-imam mereka lebih afdhol daripada para nabi ??!!–         Mencoreng kesempurnaan agama Islam yang telah Allah sempurnakan di akhir hayat Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Karena dengan meyakini  bahwasanya kedua belas imam mereka maksum, maka ini melazimkan syari’at agama Islam masih belum sempurna, sehingga akan datang syari’at-syari’at baru yang diambil dari perkataan dan perbuatan para imam maksum Syi’ah.–         Oleh karenanya, kalau agama Islam rujukan dasar hukumnya selain al-Qur’an adalah hadits-hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, adapun kaum agama Syi’ah maka rujukan mereka yang paling utama adalah perkataan-perkataan para imam mereka. Perkataan-perkataan para imam mereka menduduki kedudukan hadits-hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam.Keempat : Bahkan sebagian Syi’ah ada yang berani menyatakan bahwa :–         Jibril salah dalam menurunkan wahyu, yang seharusnya kepada Ali namun Jibril ‘alaihis salam menurunkannya kepada Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam. Keyakinan kufur ini berangkat dari aqidah pengkultusan para imam mereka–         Nabi Muhammad telah salah karena tidak menjelaskan secara gamblang kepada para sahabat bahwa keimaman akan diwariskan kepada Ali bin Abi Tholib. Idul Ghodir Perayaan PengkafiranDari aqidah keimaman inilah lahirlah bentuk-bentuk pengkafiran yang membabi buta. Diantaranya :Pertama : Pengkafiran seluruh para sahabat, kecuali hanya empat orang. Hal ini dikarenakan para sahabat telah berkhianat terhadap wasiat Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam di Ghodir Khum yang menyatakan bahwa Ali adalah imam penerus Nabi shallallahu ‘alaihi wasallamKedua : Pengkafiran seluruh muslim yang tidak beriman kepada imam-imam mereka. Karena barang siapa yang tidak beriman kepada imam mereka maka berarti telah meninggalkan rukun Islam yang paling utama, yaitu keimaman.Dari sini maka ikut merayakan perayaan ‘Idul Ghodir, atau ikut membenarkan atau membela ‘Idul Ghodir, demikian juga ikut mempromosikan ‘idul Ghodir merupakan bentuk ikut serta mensukseskan dan melariskan kekufuran !!!.Membenarkan diadakannya perayaan ‘Idul Ghodir di tanah air adalah bentuk pengkhianatan dan penipuan serta penyesatan kepada rakyat muslim Indonesia !!!Sebaliknya menolak perayaan ‘Idul Ghodir merupakan bukti keimanan, dan pembelaan terhadap agama Islam, pembelaan terhadap al-Qur’an, pembelaan terhadap Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, juga pembelaan terhadap para sahabat yang mulia !!! 
Ajaran Islam dan Ajaran agama Syi’ah tidak mungkin bersatu, karena kedua agama ini saling berlawanan dan bertolak belakang.Agama Islam tidak mungkin tegak kecuali dengan meyakini bahwasanya para sahabat adalah umat terbaik, karena sumber dasar agama Islam adalah Al-Qur’an dan As-Sunnah. Dan tidak mungkin al-Qur’an dan As-Sunnah sampai kepada kita kecuali melalui jalan dan jalur periwayatan para sahabat. Jika para sahabat bukan umat terbaik dan tidak amanah maka gugurlah sumber agama Islam, dan selanjutnya gugurlah agama Islam.Adapun agama Syi’ah…Maka agama mereka tidak mungkin tegak kecuali dengan mengkafirkan para sahabat. Karena agama mereka dibangun di atas keimaman (yaitu meyakini dan mengimani para imam dua belas yang mereka akui). Dan imam pertama mereka adalah Ali bin Abi Tholib radhiallahu ‘anhu. Sementara penunjukan Ali sebagai imam oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam adalah tatkala di Ghodiir Khum (suatu tempat yang terletak antara kota Mekah dan Madinah). Penunjukan dan washiat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tersebut disampaikan tatkala Nabi pulang dari haji Wadaa’ dihadapan para sahabat. Lalu ternyata para sahabat kompak menyelisihi Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dengan mengangkat Abu Bakar sebagai khalifah. Karenanya mereka mengkafirkan seluruh para sahabat yang setuju dengan pelantikan Abu Bakar sebagai khalifah, yang berarti para sahabat telah bersepakat menolak aqidah keimaman mereka, maka kafirlah para sahabat. Jadi agama Syi’ah tidak mungkin tegak kecuali dengan mengkafirkan para sahabat.Dari sini sangatlah wajar jika di mata kaum agama Syi’ah, perayaan ‘Idul Ghodir lebih utama dari pada hari raya ‘Idul Fitri dan ‘Idul Adlha !!! Idul Ghodir Perayaan KekufuranSangatlah jelas bahwa Hari Perayaan Ghodir Khum adalah hari kekufuran, karena hari Ghodir Khum di mata penganut agama Syi’ah adalah hari menjadikan keimaman sebagai rukun Islam yang paling utama. Dari keyakinan inilah timbul berbagai bentuk kekufuran, daintaranya :Pertama : Mengangkat para imam mereka hingga pada derajat yang berlebihan, seperti meyakini bahwa para imam mereka mengetahui ilmu ghaib bahkan seluruh yang tercatat di al-Lauh al-Mahfuz juga diketahui oleh para imam mereka. Dan ini jelas merupakan kekufuran, karena telah menyatakan ada makhluk yang statusnya sama dengan Allah dalam hal ilmu ghaib.Kedua : Meyakini bahwa al-Qur’an telah terjadi padanya perubahan dan distorsi, karena menurut agama Syi’ah seharusnya di dalam al-Qur’an terdapat ayat-ayat yang tegas menunjukkan akan aqidah keimaman mereka, akan tetapi dirubah atau disembunyikan oleh para sahabat. Dan keyakinan bahwa Allah tidak menjaga al-Qur’an adalah kekufuran. Demikian juga meyakini al-Qur’an sudah mengalami perubahan dan tidak bisa dijaga keotentikannya juga merupakan kekufuranKetiga : Menyatakan bahwa para imam mereka maksum (tidak mungkin salah dalam perkataan dan perbuatan). Ini merupakan kekufuran !!!. Sebab :–         Meyakini ada tokoh yang maksum setelah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pada hakekatnya adalah mencoreng dan merusak fungsi Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai Nabi terakhir. Sebab jika ada yang maksum setelah Nabi maka perkataan dan perbuatan orang tersebut juga merupakan syari’at yang merupakan sumber hukum baru, karena orang tersebut maksum (terjaga dari kesalahan oleh Allah).–         Oleh karenanya coba kita tanyakan kepada kaum Syi’ah, apa perbedaan antara imam dan Nabi??. Mereka tidak akan bisa menemukan perbedaan, bahkan pernyataan-pernyataan dalam kitab-kitab mereka menunjukkan bahwa imam-imam mereka lebih afdhol daripada para nabi ??!!–         Mencoreng kesempurnaan agama Islam yang telah Allah sempurnakan di akhir hayat Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Karena dengan meyakini  bahwasanya kedua belas imam mereka maksum, maka ini melazimkan syari’at agama Islam masih belum sempurna, sehingga akan datang syari’at-syari’at baru yang diambil dari perkataan dan perbuatan para imam maksum Syi’ah.–         Oleh karenanya, kalau agama Islam rujukan dasar hukumnya selain al-Qur’an adalah hadits-hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, adapun kaum agama Syi’ah maka rujukan mereka yang paling utama adalah perkataan-perkataan para imam mereka. Perkataan-perkataan para imam mereka menduduki kedudukan hadits-hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam.Keempat : Bahkan sebagian Syi’ah ada yang berani menyatakan bahwa :–         Jibril salah dalam menurunkan wahyu, yang seharusnya kepada Ali namun Jibril ‘alaihis salam menurunkannya kepada Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam. Keyakinan kufur ini berangkat dari aqidah pengkultusan para imam mereka–         Nabi Muhammad telah salah karena tidak menjelaskan secara gamblang kepada para sahabat bahwa keimaman akan diwariskan kepada Ali bin Abi Tholib. Idul Ghodir Perayaan PengkafiranDari aqidah keimaman inilah lahirlah bentuk-bentuk pengkafiran yang membabi buta. Diantaranya :Pertama : Pengkafiran seluruh para sahabat, kecuali hanya empat orang. Hal ini dikarenakan para sahabat telah berkhianat terhadap wasiat Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam di Ghodir Khum yang menyatakan bahwa Ali adalah imam penerus Nabi shallallahu ‘alaihi wasallamKedua : Pengkafiran seluruh muslim yang tidak beriman kepada imam-imam mereka. Karena barang siapa yang tidak beriman kepada imam mereka maka berarti telah meninggalkan rukun Islam yang paling utama, yaitu keimaman.Dari sini maka ikut merayakan perayaan ‘Idul Ghodir, atau ikut membenarkan atau membela ‘Idul Ghodir, demikian juga ikut mempromosikan ‘idul Ghodir merupakan bentuk ikut serta mensukseskan dan melariskan kekufuran !!!.Membenarkan diadakannya perayaan ‘Idul Ghodir di tanah air adalah bentuk pengkhianatan dan penipuan serta penyesatan kepada rakyat muslim Indonesia !!!Sebaliknya menolak perayaan ‘Idul Ghodir merupakan bukti keimanan, dan pembelaan terhadap agama Islam, pembelaan terhadap al-Qur’an, pembelaan terhadap Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, juga pembelaan terhadap para sahabat yang mulia !!! 


Ajaran Islam dan Ajaran agama Syi’ah tidak mungkin bersatu, karena kedua agama ini saling berlawanan dan bertolak belakang.Agama Islam tidak mungkin tegak kecuali dengan meyakini bahwasanya para sahabat adalah umat terbaik, karena sumber dasar agama Islam adalah Al-Qur’an dan As-Sunnah. Dan tidak mungkin al-Qur’an dan As-Sunnah sampai kepada kita kecuali melalui jalan dan jalur periwayatan para sahabat. Jika para sahabat bukan umat terbaik dan tidak amanah maka gugurlah sumber agama Islam, dan selanjutnya gugurlah agama Islam.Adapun agama Syi’ah…Maka agama mereka tidak mungkin tegak kecuali dengan mengkafirkan para sahabat. Karena agama mereka dibangun di atas keimaman (yaitu meyakini dan mengimani para imam dua belas yang mereka akui). Dan imam pertama mereka adalah Ali bin Abi Tholib radhiallahu ‘anhu. Sementara penunjukan Ali sebagai imam oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam adalah tatkala di Ghodiir Khum (suatu tempat yang terletak antara kota Mekah dan Madinah). Penunjukan dan washiat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tersebut disampaikan tatkala Nabi pulang dari haji Wadaa’ dihadapan para sahabat. Lalu ternyata para sahabat kompak menyelisihi Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dengan mengangkat Abu Bakar sebagai khalifah. Karenanya mereka mengkafirkan seluruh para sahabat yang setuju dengan pelantikan Abu Bakar sebagai khalifah, yang berarti para sahabat telah bersepakat menolak aqidah keimaman mereka, maka kafirlah para sahabat. Jadi agama Syi’ah tidak mungkin tegak kecuali dengan mengkafirkan para sahabat.Dari sini sangatlah wajar jika di mata kaum agama Syi’ah, perayaan ‘Idul Ghodir lebih utama dari pada hari raya ‘Idul Fitri dan ‘Idul Adlha !!! Idul Ghodir Perayaan KekufuranSangatlah jelas bahwa Hari Perayaan Ghodir Khum adalah hari kekufuran, karena hari Ghodir Khum di mata penganut agama Syi’ah adalah hari menjadikan keimaman sebagai rukun Islam yang paling utama. Dari keyakinan inilah timbul berbagai bentuk kekufuran, daintaranya :Pertama : Mengangkat para imam mereka hingga pada derajat yang berlebihan, seperti meyakini bahwa para imam mereka mengetahui ilmu ghaib bahkan seluruh yang tercatat di al-Lauh al-Mahfuz juga diketahui oleh para imam mereka. Dan ini jelas merupakan kekufuran, karena telah menyatakan ada makhluk yang statusnya sama dengan Allah dalam hal ilmu ghaib.Kedua : Meyakini bahwa al-Qur’an telah terjadi padanya perubahan dan distorsi, karena menurut agama Syi’ah seharusnya di dalam al-Qur’an terdapat ayat-ayat yang tegas menunjukkan akan aqidah keimaman mereka, akan tetapi dirubah atau disembunyikan oleh para sahabat. Dan keyakinan bahwa Allah tidak menjaga al-Qur’an adalah kekufuran. Demikian juga meyakini al-Qur’an sudah mengalami perubahan dan tidak bisa dijaga keotentikannya juga merupakan kekufuranKetiga : Menyatakan bahwa para imam mereka maksum (tidak mungkin salah dalam perkataan dan perbuatan). Ini merupakan kekufuran !!!. Sebab :–         Meyakini ada tokoh yang maksum setelah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pada hakekatnya adalah mencoreng dan merusak fungsi Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai Nabi terakhir. Sebab jika ada yang maksum setelah Nabi maka perkataan dan perbuatan orang tersebut juga merupakan syari’at yang merupakan sumber hukum baru, karena orang tersebut maksum (terjaga dari kesalahan oleh Allah).–         Oleh karenanya coba kita tanyakan kepada kaum Syi’ah, apa perbedaan antara imam dan Nabi??. Mereka tidak akan bisa menemukan perbedaan, bahkan pernyataan-pernyataan dalam kitab-kitab mereka menunjukkan bahwa imam-imam mereka lebih afdhol daripada para nabi ??!!–         Mencoreng kesempurnaan agama Islam yang telah Allah sempurnakan di akhir hayat Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Karena dengan meyakini  bahwasanya kedua belas imam mereka maksum, maka ini melazimkan syari’at agama Islam masih belum sempurna, sehingga akan datang syari’at-syari’at baru yang diambil dari perkataan dan perbuatan para imam maksum Syi’ah.–         Oleh karenanya, kalau agama Islam rujukan dasar hukumnya selain al-Qur’an adalah hadits-hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, adapun kaum agama Syi’ah maka rujukan mereka yang paling utama adalah perkataan-perkataan para imam mereka. Perkataan-perkataan para imam mereka menduduki kedudukan hadits-hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam.Keempat : Bahkan sebagian Syi’ah ada yang berani menyatakan bahwa :–         Jibril salah dalam menurunkan wahyu, yang seharusnya kepada Ali namun Jibril ‘alaihis salam menurunkannya kepada Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam. Keyakinan kufur ini berangkat dari aqidah pengkultusan para imam mereka–         Nabi Muhammad telah salah karena tidak menjelaskan secara gamblang kepada para sahabat bahwa keimaman akan diwariskan kepada Ali bin Abi Tholib. Idul Ghodir Perayaan PengkafiranDari aqidah keimaman inilah lahirlah bentuk-bentuk pengkafiran yang membabi buta. Diantaranya :Pertama : Pengkafiran seluruh para sahabat, kecuali hanya empat orang. Hal ini dikarenakan para sahabat telah berkhianat terhadap wasiat Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam di Ghodir Khum yang menyatakan bahwa Ali adalah imam penerus Nabi shallallahu ‘alaihi wasallamKedua : Pengkafiran seluruh muslim yang tidak beriman kepada imam-imam mereka. Karena barang siapa yang tidak beriman kepada imam mereka maka berarti telah meninggalkan rukun Islam yang paling utama, yaitu keimaman.Dari sini maka ikut merayakan perayaan ‘Idul Ghodir, atau ikut membenarkan atau membela ‘Idul Ghodir, demikian juga ikut mempromosikan ‘idul Ghodir merupakan bentuk ikut serta mensukseskan dan melariskan kekufuran !!!.Membenarkan diadakannya perayaan ‘Idul Ghodir di tanah air adalah bentuk pengkhianatan dan penipuan serta penyesatan kepada rakyat muslim Indonesia !!!Sebaliknya menolak perayaan ‘Idul Ghodir merupakan bukti keimanan, dan pembelaan terhadap agama Islam, pembelaan terhadap al-Qur’an, pembelaan terhadap Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, juga pembelaan terhadap para sahabat yang mulia !!! 

Jangan Malu Menagih Hutang

Dari Abu Qotaadah radhiallahu ‘anhu :…فَقَامَ رَجُلٌ، فَقَالَ: يَا رَسُولَ اللهِ، أَرَأَيْتَ إِنْ قُتِلْتُ فِي سَبِيلِ اللهِ، تُكَفَّرُ عَنِّي خَطَايَايَ؟ فَقَالَ لَهُ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «نَعَمْ، إِنْ قُتِلْتَ فِي سَبِيلِ اللهِ، وَأَنْتَ صَابِرٌ مُحْتَسِبٌ، مُقْبِلٌ غَيْرُ مُدْبِرٍ»، ثُمَّ قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «كَيْفَ قُلْتَ؟» قَالَ: أَرَأَيْتَ إِنْ قُتِلْتُ فِي سَبِيلِ اللهِ أَتُكَفَّرُ عَنِّي خَطَايَايَ؟ فَقَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «نَعَمْ، وَأَنْتَ صَابِرٌ مُحْتَسِبٌ، مُقْبِلٌ غَيْرُ مُدْبِرٍ، إِلَّا الدَّيْنَ، فَإِنَّ جِبْرِيلَ عَلَيْهِ السَّلَامُ قَالَ لِي ذَلِكَ»“…Lalu ada seorang lelaki berdiri dan berkata, “Wahai Rasulullah, bagaimana jika aku terbunuh di jalan Allah, apakah dosa-dosaku akan tertebuskan?”. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berkata, “Iya, jika engkau meninggal berjihad di jalan Allah dan engkau dalam kondisi bersabar dan berharap, maju dan tidak mundur”.Lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berkata, “Bagaimana yang kau katakan?”. Lelaki itu berkata, “Bagaimana, jika aku terbunuh di jalan Allah, apakah dosa-dosa tertebuskan?”. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berkata, “Iya, dan engkau dalam kondisi bersabar dan berharap, maju dan tidak mundur, Kecuali Hutang, sesungguhnya Jibril mengatakan hal itu kepadaku” (HR Muslim no 1885) Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam juga bersabdaالْقَتْلُ فِي سَبِيلِ اللهِ يُكَفِّرُ كُلَّ شَيْءٍ، إِلَّا الدَّيْنَ“Terbunuh di jalan Allah menghapuskan seluruhnya kecuali hutang“ (HR Muslim no 1886)Al-Imam An-Nawawi rahimahullah berkata :وَأَمَّا قَوْلُهُ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَلَا الدَّيْنَ فَفِيهِ تَنْبِيهٌ عَلَى جَمِيعِ حُقُوقِ الْآدَمِيِّينَ وَأَنَّ الْجِهَادَ وَالشَّهَادَةَ وَغَيْرَهُمَا مِنْ أَعْمَالِ الْبِرِّ لَا يُكَفِّرُ حُقُوقَ الْآدَمِيِّينَ وَإِنَّمَا يُكَفِّرُ حُقُوقَ اللَّهُ تَعَالَى“Adapun sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam (Kecuali Hutang) maka sebagai peringatan atas seluruh hak-hak orang lain, dan bahwasanya jihad dan mati syahid serta amalan kebajikan yang lain tidaklah menebus hak-hak orang lain, hanyalah menebus hak-hak Allah ta’aala” (Al-Minhaaj Syarh Shahih Muslim 13/29)Jika amalan yang sangat hebat seperti jihad ternyata tidak bisa menggugurkan dosa tidak membayar hutang, maka bagaimana lagi dengan amalan-amalan yang rendah dibawah jihad?? Dari Salamah bin al-Akwa’ radhiallahu ‘anhأن النبي صلى الله عليه وسلم أتي بجنازة ليصلي عليها فقال هل عليه من دين قالوا لا فصلى عليه ثم أتي بجنازة أخرى فقال هل عليه من دين قالوا نعم قال صلوا على صاحبكم قال أبو قتادة علي دينه يا رسول الله فصلى عليه“Bahwasanya Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam didatangkan kepada beliau jenazah, maka beliau berkata, “Apakah dia memiliki hutang?”. Mereka mengatakan, “Tidak”. Maka Nabipun menyolatkannya. Lalu didatangkan janazah yang lain, maka Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam berkata, “Apakah ia memiliki hutang?”, mereka mengatakan, “Iya”, Nabi berkata, “Sholatkanlah saudara kalian”. Abu Qotadah berkata, “Aku yang menanggung hutangnya wahai Rasulullah”. Maka Nabipun menyolatkannya” (HR Al-Bukhari no 2295)Dalam riwayat yang lain :فَجَعَلَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا لَقِيَ أَبَا قَتَادَةَ يَقُولُ مَا صَنَعَتِ الدِّينَارَانِ حَتَّى كَانَ آخِرَ ذَلِكَ أَنْ قَالَ قَدْ قَضَيْتُهُمَا يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ الْآنَ حِينَ بَرَّدْتَ عَلَيْهِ جِلْدَهُ“Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam setiap bertemu dengan Abu Qitaadah Nabi berkata kepadanya, “Bagaimana dengan dua dinar (yaitu yang menjadi tanggungan Abu Qotadah atas mayat)?”. Hingga akhirnya Abu Qotaadah berkata, “Aku telah membayarnya wahai Rasulullah!”. Nabi berkata, “Sekarang engkau telah mendinginkan kulitnya” (HR Al-Hakim, dan dishahihkan oleh beliau serta disepakati oleh Adz-Dzahabi, dan dihasankan oleh Syaikh Al-Albani)Al-Hafiz Ibnu Hajar berkata :وَفِي هَذَا الْحَدِيثِ إِشْعَارٌ بِصُعُوبَةِ أَمْرِ الدَّيْنِ وَأَنَّهُ لَا يَنْبَغِي تَحَمُّلُهُ إِلَّا مِنْ ضَرُورَةٍ“Dan dalam hadits peringatan akan beratnya permasalan hutang, dan bahwasanya tidak sepantasnya seseorang berhutang kecuali dalam kondisi darurat” (Fathul Baari 4/468)Hal ini mengingatkan kepada kita bahwa jangan pernah meremehkan amanah dan hutang. Berikut beberapa perkara yang mungkin perlu diperhatikan :Pertama : Jangan pernah “pekewuh” (merasa tidak enak) kepada orang yang hendak meminjam uang dari kita, untuk mencatat hutang tersebut. Karena mencatat hutang adalah sunnah yg ditinggalkan. Padahal ayat yang terpanjang dalam al-Qur’an adalah tentang pencatatan hutang, Allah berfirmanيَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا تَدَايَنْتُمْ بِدَيْنٍ إِلَى أَجَلٍ مُسَمًّى فَاكْتُبُوهُ وَلْيَكْتُبْ بَيْنَكُمْ كَاتِبٌ بِالْعَدْلِ وَلا يَأْبَ كَاتِبٌ أَنْ يَكْتُبَ كَمَا عَلَّمَهُ اللَّهُ فَلْيَكْتُبْ وَلْيُمْلِلِ الَّذِي عَلَيْهِ الْحَقُّ وَلْيَتَّقِ اللَّهَ رَبَّهُ وَلا يَبْخَسْ مِنْهُ شَيْئًا فَإِنْ كَانَ الَّذِي عَلَيْهِ الْحَقُّ سَفِيهًا أَوْ ضَعِيفًا أَوْ لا يَسْتَطِيعُ أَنْ يُمِلَّ هُوَ فَلْيُمْلِلْ وَلِيُّهُ بِالْعَدْلِ وَاسْتَشْهِدُوا شَهِيدَيْنِ مِنْ رِجَالِكُمْ فَإِنْ لَمْ يَكُونَا رَجُلَيْنِ فَرَجُلٌ وَامْرَأَتَانِ مِمَّنْ تَرْضَوْنَ مِنَ الشُّهَدَاءِ أَنْ تَضِلَّ إِحْدَاهُمَا فَتُذَكِّرَ إِحْدَاهُمَا الأخْرَى وَلا يَأْبَ الشُّهَدَاءُ إِذَا مَا دُعُوا وَلا تَسْأَمُوا أَنْ تَكْتُبُوهُ صَغِيرًا أَوْ كَبِيرًا إِلَى أَجَلِهِ ذَلِكُمْ أَقْسَطُ عِنْدَ اللَّهِ وَأَقْوَمُ لِلشَّهَادَةِ وَأَدْنَى أَلا تَرْتَابُوا إِلا أَنْ تَكُونَ تِجَارَةً حَاضِرَةً تُدِيرُونَهَا بَيْنَكُمْ فَلَيْسَ عَلَيْكُمْ جُنَاحٌ أَلا تَكْتُبُوهَا وَأَشْهِدُوا إِذَا تَبَايَعْتُمْ وَلا يُضَارَّ كَاتِبٌ وَلا شَهِيدٌ وَإِنْ تَفْعَلُوا فَإِنَّهُ فُسُوقٌ بِكُمْ وَاتَّقُوا اللَّهَ وَيُعَلِّمُكُمُ اللَّهُ وَاللَّهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيمٌ“Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu bermu’amalah tidak secara tunai untuk waktu yang ditentukan, hendaklah kamu menuliskannya. dan hendaklah seorang penulis di antara kamu menuliskannya dengan benar. dan janganlah penulis enggan menuliskannya sebagaimana Allah mengajarkannya, maka hendaklah ia menulis, dan hendaklah orang yang berhutang itu mengimlakkan (apa yang akan ditulis itu), dan hendaklah ia bertakwa kepada Allah Tuhannya, dan janganlah ia mengurangi sedikitpun daripada hutangnya. jika yang berhutang itu orang yang lemah akalnya atau lemah (keadaannya) atau Dia sendiri tidak mampu mengimlakkan, Maka hendaklah walinya mengimlakkan dengan jujur. dan persaksikanlah dengan dua orang saksi dari orang-orang lelaki (di antaramu). jika tak ada dua oang lelaki, Maka (boleh) seorang lelaki dan dua orang perempuan dari saksi-saksi yang kamu ridhai, supaya jika seorang lupa Maka yang seorang mengingatkannya. janganlah saksi-saksi itu enggan (memberi keterangan) apabila mereka dipanggil; dan janganlah kamu jemu menulis hutang itu, baik kecil maupun besar sampai batas waktu membayarnya. yang demikian itu, lebih adil di sisi Allah dan lebih menguatkan persaksian dan lebih dekat kepada tidak (menimbulkan) keraguanmu. (Tulislah mu’amalahmu itu), kecuali jika mu’amalah itu perdagangan tunai yang kamu jalankan di antara kamu, Maka tidak ada dosa bagi kamu, (jika) kamu tidak menulisnya. dan persaksikanlah apabila kamu berjual beli; dan janganlah penulis dan saksi saling sulit menyulitkan. jika kamu lakukan (yang demikian), Maka Sesungguhnya hal itu adalah suatu kefasikan pada dirimu. dan bertakwalah kepada Allah; Allah mengajarmu; dan Allah Maha mengetahui segala sesuatu” (QS Al-Baqoroh : 282)Kedua : Dengan mencatat hutang piutang maka akan mendatangkan kemaslahatan.– Dengan mencatat piutang, apabila kita meninggal, piutang tersebut akan dimanfaatkan oleh ahli waris kita, sehingga dimasukkan dalam harta warisan– Dengan mencatat hutang, apabila kita meninggal maka ahli waris kita akan melunasi hutang kita dari harta peninggalan kita, atau ada kerabat, atau sahabat, atau orang lain yang mau berkorban melunasi hutang kita. Tentunya hal ini akan sangat mengurangi beban kita di akhiratKetiga : Jangan pernah malu untuk menagih hutang. Justru kalau kita sayang kepada orang yang berhutang maka hendaknya kita menagih hutang tersebut darinya. Karena kalau kita malu menagih hutang bisa menimbulkan kemudorotan bagi kita dan juga baginya, diantaranya :– Kita jadi dongkol terus jika bertemu dengan dia, bahkan bisa jadi kita terus akan menggibahnya karena kedongkolan tersebut, padahal kita sendiri malu untuk menagih hutang tersebut.– Jika kita membiarkan dia berhutang hingga meninggal dunia maka ini tentu akan memberi kemudorotan kepadanya di akhirat kelakKeempat : Ingatlah…, jika hutang tidak dibayar di dunia maka akan dibayar di akhirat dengan pahala, padahal pada hari tersebut setiap kita sangat butuh dengan pahala untuk memperberat timbangan kebaikan kita. Hari akhirat tidak ada dinar dan tidak ada dirham untuk membayar hutang kita !!Kelima : Jangan pernah meremehkan hutang meskipun sedikit. Bisa jadi di mata kita hutang 100 ribu rupiah adalah jumlah yg sedikit, akan tetapi di mata penghutang adalah nominal yang berharga dan dia tidak ridho kepada kita jika tidak dibayar, lantas dia akan menuntut di hari kiamat.Keenam : Jangan pernah berhusnudzon kepada penghutang. Jangan pernah berkata : “Saya tidak usah bayar hutang aja, dia tidak pernah menagih kok, mungkin dia sudah ikhlaskan hutangnya”Ketujuh : Jika punya kemampuan untuk membayar hutang maka jangan pernah menunda-nunda. Sebagian kita tergiur untuk membeli barang-barang yang terkadang kurang diperlukan, sehingga akhirnya uang yang seharusnya untuk bayar hutang digunakan untuk membeli barang-barang tersebut, akhirnya hutang tidak jadi dibayar.Kedelapan : Jangan menunggu ditagih dulu baru membayar hutang, karena bisa jadi pemilik piutang malu untuk menagih, atau bisa jadi dia tidak menagih tapi mengeluhkanmu kepada Allah.نَامَتْ عُيُوْنُكَ وَالْمَظْلُوْمُ مُنْتَبِهُ يَدْعُو عَلَيْكَ وَعَيْنُ اللهِ لَمْ تَنَم“Kedua matamu tertidur sementara orang yang engkau dzolimi terjaga…Ia mendoakan kecelakaan untukmu, dan mata Allah tidaklah pernah tidur”Kesembilan : Berhutang kepada orang lain –jika memang mendesak- bukanlah perkara yang tercela. Bukankah Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam meninggal dalam kondisi memiliki hutang kepada seorang Yahudi karena menggadaikan baju perang beliau??Dari Aisyah radhiallahu ‘anhaaأن النبي صلى الله عليه وسلم اشترى من يهودي طعاما إلى أجل معلوم وارتهن منه درعا من حديد“Bahwasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam membeli makanan dari seorang yahudi dengan berhutang dan beliau menggadaikan baju perangnya dari besi” (HR Al-Bukhari no 2252 dan Muslim no 1603)Akan tetapi perhatikanlah…, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam tidaklah berhutang kecuali dalam kondisi terdesak…untuk membeli makanan !!!., bukan untuk membeli perkara-perkara yang tidak mendesak !!.Lalu lihatlah…Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam tidaklah berhutang kecuali karena memang beliau sudah tidak punya sesuatupun yang bisa digunakan untuk membeli makanan, hingga akhirnya yang digadaikan adalah baju perang beliau??.Kesepuluh : Jika seseorang harus berhutang maka perbaiki niatnya, bahwasanya ia akan mengmbalikan hutangnya tersebut, agar ia dibantu oleh Allah.Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam berkata ;من أخذ أموال الناس يريد أداءها أدى الله عنه ومن أخذ يريد إتلافها أتلفه الله“Barang siapa yang mengambil harta manusia/orang lain dengan niat untuk mengembalikannya maka Allah akan menunaikannya. Akan tetapi barangsiapa yang mengambil harta orang lain dengan niat untuk merusaknya maka semoga Allah merusaknya” (HR Al-Bukhari no 2387)Kesebelas : Jika merasa tidak mampu membayar hutang dalam waktu dekat maka janganlah sampai ia berjanji dusta kepada penghutang. Sering kali hutang menyeret seseorang untuk mengucapkan janji-janji dusta, padahal dusta merupakan dosa yang sangat burukKedua belas : Jika seseorang telah berusaha untuk membayar hutang namun ia tetap saja tidak mampu, maka semoga ia diampuni oleh Allah.Al-Qurthubi rahimahullah berkata:لكن هذا كله إذا امتنع من أداء الحقوق مع تمكنه منه، وأما إذا لم يجد للخروج من ذلك سبيلاً فالمرجو من كرم الله تعالى إذا صدق في قصده وصحت توبته أن يرضي عنه خصومه“Akan tetapi hal ini (tidak ada ampunan bagi yang berhutang-pen) seluruhnya jika orang yang berhutang tidak mau menunaikan hak orang lain padahal ia mampu. Adapun orang yang tidak memiliki kemampuan untuk membayar hutang, maka diharapkan dari karunia dan kedermawanan Allah, jika ia jujur dalam tujuannya (untuk membayar hutang-pen) dan taubatnya telah benar maka Allah akan menjadikan musuhnya (yang memberikan piutang) akan ridho kepadanya” (Dalil Al-Faalihin 2/540) 

Jangan Malu Menagih Hutang

Dari Abu Qotaadah radhiallahu ‘anhu :…فَقَامَ رَجُلٌ، فَقَالَ: يَا رَسُولَ اللهِ، أَرَأَيْتَ إِنْ قُتِلْتُ فِي سَبِيلِ اللهِ، تُكَفَّرُ عَنِّي خَطَايَايَ؟ فَقَالَ لَهُ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «نَعَمْ، إِنْ قُتِلْتَ فِي سَبِيلِ اللهِ، وَأَنْتَ صَابِرٌ مُحْتَسِبٌ، مُقْبِلٌ غَيْرُ مُدْبِرٍ»، ثُمَّ قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «كَيْفَ قُلْتَ؟» قَالَ: أَرَأَيْتَ إِنْ قُتِلْتُ فِي سَبِيلِ اللهِ أَتُكَفَّرُ عَنِّي خَطَايَايَ؟ فَقَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «نَعَمْ، وَأَنْتَ صَابِرٌ مُحْتَسِبٌ، مُقْبِلٌ غَيْرُ مُدْبِرٍ، إِلَّا الدَّيْنَ، فَإِنَّ جِبْرِيلَ عَلَيْهِ السَّلَامُ قَالَ لِي ذَلِكَ»“…Lalu ada seorang lelaki berdiri dan berkata, “Wahai Rasulullah, bagaimana jika aku terbunuh di jalan Allah, apakah dosa-dosaku akan tertebuskan?”. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berkata, “Iya, jika engkau meninggal berjihad di jalan Allah dan engkau dalam kondisi bersabar dan berharap, maju dan tidak mundur”.Lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berkata, “Bagaimana yang kau katakan?”. Lelaki itu berkata, “Bagaimana, jika aku terbunuh di jalan Allah, apakah dosa-dosa tertebuskan?”. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berkata, “Iya, dan engkau dalam kondisi bersabar dan berharap, maju dan tidak mundur, Kecuali Hutang, sesungguhnya Jibril mengatakan hal itu kepadaku” (HR Muslim no 1885) Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam juga bersabdaالْقَتْلُ فِي سَبِيلِ اللهِ يُكَفِّرُ كُلَّ شَيْءٍ، إِلَّا الدَّيْنَ“Terbunuh di jalan Allah menghapuskan seluruhnya kecuali hutang“ (HR Muslim no 1886)Al-Imam An-Nawawi rahimahullah berkata :وَأَمَّا قَوْلُهُ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَلَا الدَّيْنَ فَفِيهِ تَنْبِيهٌ عَلَى جَمِيعِ حُقُوقِ الْآدَمِيِّينَ وَأَنَّ الْجِهَادَ وَالشَّهَادَةَ وَغَيْرَهُمَا مِنْ أَعْمَالِ الْبِرِّ لَا يُكَفِّرُ حُقُوقَ الْآدَمِيِّينَ وَإِنَّمَا يُكَفِّرُ حُقُوقَ اللَّهُ تَعَالَى“Adapun sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam (Kecuali Hutang) maka sebagai peringatan atas seluruh hak-hak orang lain, dan bahwasanya jihad dan mati syahid serta amalan kebajikan yang lain tidaklah menebus hak-hak orang lain, hanyalah menebus hak-hak Allah ta’aala” (Al-Minhaaj Syarh Shahih Muslim 13/29)Jika amalan yang sangat hebat seperti jihad ternyata tidak bisa menggugurkan dosa tidak membayar hutang, maka bagaimana lagi dengan amalan-amalan yang rendah dibawah jihad?? Dari Salamah bin al-Akwa’ radhiallahu ‘anhأن النبي صلى الله عليه وسلم أتي بجنازة ليصلي عليها فقال هل عليه من دين قالوا لا فصلى عليه ثم أتي بجنازة أخرى فقال هل عليه من دين قالوا نعم قال صلوا على صاحبكم قال أبو قتادة علي دينه يا رسول الله فصلى عليه“Bahwasanya Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam didatangkan kepada beliau jenazah, maka beliau berkata, “Apakah dia memiliki hutang?”. Mereka mengatakan, “Tidak”. Maka Nabipun menyolatkannya. Lalu didatangkan janazah yang lain, maka Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam berkata, “Apakah ia memiliki hutang?”, mereka mengatakan, “Iya”, Nabi berkata, “Sholatkanlah saudara kalian”. Abu Qotadah berkata, “Aku yang menanggung hutangnya wahai Rasulullah”. Maka Nabipun menyolatkannya” (HR Al-Bukhari no 2295)Dalam riwayat yang lain :فَجَعَلَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا لَقِيَ أَبَا قَتَادَةَ يَقُولُ مَا صَنَعَتِ الدِّينَارَانِ حَتَّى كَانَ آخِرَ ذَلِكَ أَنْ قَالَ قَدْ قَضَيْتُهُمَا يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ الْآنَ حِينَ بَرَّدْتَ عَلَيْهِ جِلْدَهُ“Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam setiap bertemu dengan Abu Qitaadah Nabi berkata kepadanya, “Bagaimana dengan dua dinar (yaitu yang menjadi tanggungan Abu Qotadah atas mayat)?”. Hingga akhirnya Abu Qotaadah berkata, “Aku telah membayarnya wahai Rasulullah!”. Nabi berkata, “Sekarang engkau telah mendinginkan kulitnya” (HR Al-Hakim, dan dishahihkan oleh beliau serta disepakati oleh Adz-Dzahabi, dan dihasankan oleh Syaikh Al-Albani)Al-Hafiz Ibnu Hajar berkata :وَفِي هَذَا الْحَدِيثِ إِشْعَارٌ بِصُعُوبَةِ أَمْرِ الدَّيْنِ وَأَنَّهُ لَا يَنْبَغِي تَحَمُّلُهُ إِلَّا مِنْ ضَرُورَةٍ“Dan dalam hadits peringatan akan beratnya permasalan hutang, dan bahwasanya tidak sepantasnya seseorang berhutang kecuali dalam kondisi darurat” (Fathul Baari 4/468)Hal ini mengingatkan kepada kita bahwa jangan pernah meremehkan amanah dan hutang. Berikut beberapa perkara yang mungkin perlu diperhatikan :Pertama : Jangan pernah “pekewuh” (merasa tidak enak) kepada orang yang hendak meminjam uang dari kita, untuk mencatat hutang tersebut. Karena mencatat hutang adalah sunnah yg ditinggalkan. Padahal ayat yang terpanjang dalam al-Qur’an adalah tentang pencatatan hutang, Allah berfirmanيَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا تَدَايَنْتُمْ بِدَيْنٍ إِلَى أَجَلٍ مُسَمًّى فَاكْتُبُوهُ وَلْيَكْتُبْ بَيْنَكُمْ كَاتِبٌ بِالْعَدْلِ وَلا يَأْبَ كَاتِبٌ أَنْ يَكْتُبَ كَمَا عَلَّمَهُ اللَّهُ فَلْيَكْتُبْ وَلْيُمْلِلِ الَّذِي عَلَيْهِ الْحَقُّ وَلْيَتَّقِ اللَّهَ رَبَّهُ وَلا يَبْخَسْ مِنْهُ شَيْئًا فَإِنْ كَانَ الَّذِي عَلَيْهِ الْحَقُّ سَفِيهًا أَوْ ضَعِيفًا أَوْ لا يَسْتَطِيعُ أَنْ يُمِلَّ هُوَ فَلْيُمْلِلْ وَلِيُّهُ بِالْعَدْلِ وَاسْتَشْهِدُوا شَهِيدَيْنِ مِنْ رِجَالِكُمْ فَإِنْ لَمْ يَكُونَا رَجُلَيْنِ فَرَجُلٌ وَامْرَأَتَانِ مِمَّنْ تَرْضَوْنَ مِنَ الشُّهَدَاءِ أَنْ تَضِلَّ إِحْدَاهُمَا فَتُذَكِّرَ إِحْدَاهُمَا الأخْرَى وَلا يَأْبَ الشُّهَدَاءُ إِذَا مَا دُعُوا وَلا تَسْأَمُوا أَنْ تَكْتُبُوهُ صَغِيرًا أَوْ كَبِيرًا إِلَى أَجَلِهِ ذَلِكُمْ أَقْسَطُ عِنْدَ اللَّهِ وَأَقْوَمُ لِلشَّهَادَةِ وَأَدْنَى أَلا تَرْتَابُوا إِلا أَنْ تَكُونَ تِجَارَةً حَاضِرَةً تُدِيرُونَهَا بَيْنَكُمْ فَلَيْسَ عَلَيْكُمْ جُنَاحٌ أَلا تَكْتُبُوهَا وَأَشْهِدُوا إِذَا تَبَايَعْتُمْ وَلا يُضَارَّ كَاتِبٌ وَلا شَهِيدٌ وَإِنْ تَفْعَلُوا فَإِنَّهُ فُسُوقٌ بِكُمْ وَاتَّقُوا اللَّهَ وَيُعَلِّمُكُمُ اللَّهُ وَاللَّهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيمٌ“Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu bermu’amalah tidak secara tunai untuk waktu yang ditentukan, hendaklah kamu menuliskannya. dan hendaklah seorang penulis di antara kamu menuliskannya dengan benar. dan janganlah penulis enggan menuliskannya sebagaimana Allah mengajarkannya, maka hendaklah ia menulis, dan hendaklah orang yang berhutang itu mengimlakkan (apa yang akan ditulis itu), dan hendaklah ia bertakwa kepada Allah Tuhannya, dan janganlah ia mengurangi sedikitpun daripada hutangnya. jika yang berhutang itu orang yang lemah akalnya atau lemah (keadaannya) atau Dia sendiri tidak mampu mengimlakkan, Maka hendaklah walinya mengimlakkan dengan jujur. dan persaksikanlah dengan dua orang saksi dari orang-orang lelaki (di antaramu). jika tak ada dua oang lelaki, Maka (boleh) seorang lelaki dan dua orang perempuan dari saksi-saksi yang kamu ridhai, supaya jika seorang lupa Maka yang seorang mengingatkannya. janganlah saksi-saksi itu enggan (memberi keterangan) apabila mereka dipanggil; dan janganlah kamu jemu menulis hutang itu, baik kecil maupun besar sampai batas waktu membayarnya. yang demikian itu, lebih adil di sisi Allah dan lebih menguatkan persaksian dan lebih dekat kepada tidak (menimbulkan) keraguanmu. (Tulislah mu’amalahmu itu), kecuali jika mu’amalah itu perdagangan tunai yang kamu jalankan di antara kamu, Maka tidak ada dosa bagi kamu, (jika) kamu tidak menulisnya. dan persaksikanlah apabila kamu berjual beli; dan janganlah penulis dan saksi saling sulit menyulitkan. jika kamu lakukan (yang demikian), Maka Sesungguhnya hal itu adalah suatu kefasikan pada dirimu. dan bertakwalah kepada Allah; Allah mengajarmu; dan Allah Maha mengetahui segala sesuatu” (QS Al-Baqoroh : 282)Kedua : Dengan mencatat hutang piutang maka akan mendatangkan kemaslahatan.– Dengan mencatat piutang, apabila kita meninggal, piutang tersebut akan dimanfaatkan oleh ahli waris kita, sehingga dimasukkan dalam harta warisan– Dengan mencatat hutang, apabila kita meninggal maka ahli waris kita akan melunasi hutang kita dari harta peninggalan kita, atau ada kerabat, atau sahabat, atau orang lain yang mau berkorban melunasi hutang kita. Tentunya hal ini akan sangat mengurangi beban kita di akhiratKetiga : Jangan pernah malu untuk menagih hutang. Justru kalau kita sayang kepada orang yang berhutang maka hendaknya kita menagih hutang tersebut darinya. Karena kalau kita malu menagih hutang bisa menimbulkan kemudorotan bagi kita dan juga baginya, diantaranya :– Kita jadi dongkol terus jika bertemu dengan dia, bahkan bisa jadi kita terus akan menggibahnya karena kedongkolan tersebut, padahal kita sendiri malu untuk menagih hutang tersebut.– Jika kita membiarkan dia berhutang hingga meninggal dunia maka ini tentu akan memberi kemudorotan kepadanya di akhirat kelakKeempat : Ingatlah…, jika hutang tidak dibayar di dunia maka akan dibayar di akhirat dengan pahala, padahal pada hari tersebut setiap kita sangat butuh dengan pahala untuk memperberat timbangan kebaikan kita. Hari akhirat tidak ada dinar dan tidak ada dirham untuk membayar hutang kita !!Kelima : Jangan pernah meremehkan hutang meskipun sedikit. Bisa jadi di mata kita hutang 100 ribu rupiah adalah jumlah yg sedikit, akan tetapi di mata penghutang adalah nominal yang berharga dan dia tidak ridho kepada kita jika tidak dibayar, lantas dia akan menuntut di hari kiamat.Keenam : Jangan pernah berhusnudzon kepada penghutang. Jangan pernah berkata : “Saya tidak usah bayar hutang aja, dia tidak pernah menagih kok, mungkin dia sudah ikhlaskan hutangnya”Ketujuh : Jika punya kemampuan untuk membayar hutang maka jangan pernah menunda-nunda. Sebagian kita tergiur untuk membeli barang-barang yang terkadang kurang diperlukan, sehingga akhirnya uang yang seharusnya untuk bayar hutang digunakan untuk membeli barang-barang tersebut, akhirnya hutang tidak jadi dibayar.Kedelapan : Jangan menunggu ditagih dulu baru membayar hutang, karena bisa jadi pemilik piutang malu untuk menagih, atau bisa jadi dia tidak menagih tapi mengeluhkanmu kepada Allah.نَامَتْ عُيُوْنُكَ وَالْمَظْلُوْمُ مُنْتَبِهُ يَدْعُو عَلَيْكَ وَعَيْنُ اللهِ لَمْ تَنَم“Kedua matamu tertidur sementara orang yang engkau dzolimi terjaga…Ia mendoakan kecelakaan untukmu, dan mata Allah tidaklah pernah tidur”Kesembilan : Berhutang kepada orang lain –jika memang mendesak- bukanlah perkara yang tercela. Bukankah Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam meninggal dalam kondisi memiliki hutang kepada seorang Yahudi karena menggadaikan baju perang beliau??Dari Aisyah radhiallahu ‘anhaaأن النبي صلى الله عليه وسلم اشترى من يهودي طعاما إلى أجل معلوم وارتهن منه درعا من حديد“Bahwasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam membeli makanan dari seorang yahudi dengan berhutang dan beliau menggadaikan baju perangnya dari besi” (HR Al-Bukhari no 2252 dan Muslim no 1603)Akan tetapi perhatikanlah…, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam tidaklah berhutang kecuali dalam kondisi terdesak…untuk membeli makanan !!!., bukan untuk membeli perkara-perkara yang tidak mendesak !!.Lalu lihatlah…Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam tidaklah berhutang kecuali karena memang beliau sudah tidak punya sesuatupun yang bisa digunakan untuk membeli makanan, hingga akhirnya yang digadaikan adalah baju perang beliau??.Kesepuluh : Jika seseorang harus berhutang maka perbaiki niatnya, bahwasanya ia akan mengmbalikan hutangnya tersebut, agar ia dibantu oleh Allah.Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam berkata ;من أخذ أموال الناس يريد أداءها أدى الله عنه ومن أخذ يريد إتلافها أتلفه الله“Barang siapa yang mengambil harta manusia/orang lain dengan niat untuk mengembalikannya maka Allah akan menunaikannya. Akan tetapi barangsiapa yang mengambil harta orang lain dengan niat untuk merusaknya maka semoga Allah merusaknya” (HR Al-Bukhari no 2387)Kesebelas : Jika merasa tidak mampu membayar hutang dalam waktu dekat maka janganlah sampai ia berjanji dusta kepada penghutang. Sering kali hutang menyeret seseorang untuk mengucapkan janji-janji dusta, padahal dusta merupakan dosa yang sangat burukKedua belas : Jika seseorang telah berusaha untuk membayar hutang namun ia tetap saja tidak mampu, maka semoga ia diampuni oleh Allah.Al-Qurthubi rahimahullah berkata:لكن هذا كله إذا امتنع من أداء الحقوق مع تمكنه منه، وأما إذا لم يجد للخروج من ذلك سبيلاً فالمرجو من كرم الله تعالى إذا صدق في قصده وصحت توبته أن يرضي عنه خصومه“Akan tetapi hal ini (tidak ada ampunan bagi yang berhutang-pen) seluruhnya jika orang yang berhutang tidak mau menunaikan hak orang lain padahal ia mampu. Adapun orang yang tidak memiliki kemampuan untuk membayar hutang, maka diharapkan dari karunia dan kedermawanan Allah, jika ia jujur dalam tujuannya (untuk membayar hutang-pen) dan taubatnya telah benar maka Allah akan menjadikan musuhnya (yang memberikan piutang) akan ridho kepadanya” (Dalil Al-Faalihin 2/540) 
Dari Abu Qotaadah radhiallahu ‘anhu :…فَقَامَ رَجُلٌ، فَقَالَ: يَا رَسُولَ اللهِ، أَرَأَيْتَ إِنْ قُتِلْتُ فِي سَبِيلِ اللهِ، تُكَفَّرُ عَنِّي خَطَايَايَ؟ فَقَالَ لَهُ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «نَعَمْ، إِنْ قُتِلْتَ فِي سَبِيلِ اللهِ، وَأَنْتَ صَابِرٌ مُحْتَسِبٌ، مُقْبِلٌ غَيْرُ مُدْبِرٍ»، ثُمَّ قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «كَيْفَ قُلْتَ؟» قَالَ: أَرَأَيْتَ إِنْ قُتِلْتُ فِي سَبِيلِ اللهِ أَتُكَفَّرُ عَنِّي خَطَايَايَ؟ فَقَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «نَعَمْ، وَأَنْتَ صَابِرٌ مُحْتَسِبٌ، مُقْبِلٌ غَيْرُ مُدْبِرٍ، إِلَّا الدَّيْنَ، فَإِنَّ جِبْرِيلَ عَلَيْهِ السَّلَامُ قَالَ لِي ذَلِكَ»“…Lalu ada seorang lelaki berdiri dan berkata, “Wahai Rasulullah, bagaimana jika aku terbunuh di jalan Allah, apakah dosa-dosaku akan tertebuskan?”. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berkata, “Iya, jika engkau meninggal berjihad di jalan Allah dan engkau dalam kondisi bersabar dan berharap, maju dan tidak mundur”.Lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berkata, “Bagaimana yang kau katakan?”. Lelaki itu berkata, “Bagaimana, jika aku terbunuh di jalan Allah, apakah dosa-dosa tertebuskan?”. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berkata, “Iya, dan engkau dalam kondisi bersabar dan berharap, maju dan tidak mundur, Kecuali Hutang, sesungguhnya Jibril mengatakan hal itu kepadaku” (HR Muslim no 1885) Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam juga bersabdaالْقَتْلُ فِي سَبِيلِ اللهِ يُكَفِّرُ كُلَّ شَيْءٍ، إِلَّا الدَّيْنَ“Terbunuh di jalan Allah menghapuskan seluruhnya kecuali hutang“ (HR Muslim no 1886)Al-Imam An-Nawawi rahimahullah berkata :وَأَمَّا قَوْلُهُ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَلَا الدَّيْنَ فَفِيهِ تَنْبِيهٌ عَلَى جَمِيعِ حُقُوقِ الْآدَمِيِّينَ وَأَنَّ الْجِهَادَ وَالشَّهَادَةَ وَغَيْرَهُمَا مِنْ أَعْمَالِ الْبِرِّ لَا يُكَفِّرُ حُقُوقَ الْآدَمِيِّينَ وَإِنَّمَا يُكَفِّرُ حُقُوقَ اللَّهُ تَعَالَى“Adapun sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam (Kecuali Hutang) maka sebagai peringatan atas seluruh hak-hak orang lain, dan bahwasanya jihad dan mati syahid serta amalan kebajikan yang lain tidaklah menebus hak-hak orang lain, hanyalah menebus hak-hak Allah ta’aala” (Al-Minhaaj Syarh Shahih Muslim 13/29)Jika amalan yang sangat hebat seperti jihad ternyata tidak bisa menggugurkan dosa tidak membayar hutang, maka bagaimana lagi dengan amalan-amalan yang rendah dibawah jihad?? Dari Salamah bin al-Akwa’ radhiallahu ‘anhأن النبي صلى الله عليه وسلم أتي بجنازة ليصلي عليها فقال هل عليه من دين قالوا لا فصلى عليه ثم أتي بجنازة أخرى فقال هل عليه من دين قالوا نعم قال صلوا على صاحبكم قال أبو قتادة علي دينه يا رسول الله فصلى عليه“Bahwasanya Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam didatangkan kepada beliau jenazah, maka beliau berkata, “Apakah dia memiliki hutang?”. Mereka mengatakan, “Tidak”. Maka Nabipun menyolatkannya. Lalu didatangkan janazah yang lain, maka Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam berkata, “Apakah ia memiliki hutang?”, mereka mengatakan, “Iya”, Nabi berkata, “Sholatkanlah saudara kalian”. Abu Qotadah berkata, “Aku yang menanggung hutangnya wahai Rasulullah”. Maka Nabipun menyolatkannya” (HR Al-Bukhari no 2295)Dalam riwayat yang lain :فَجَعَلَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا لَقِيَ أَبَا قَتَادَةَ يَقُولُ مَا صَنَعَتِ الدِّينَارَانِ حَتَّى كَانَ آخِرَ ذَلِكَ أَنْ قَالَ قَدْ قَضَيْتُهُمَا يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ الْآنَ حِينَ بَرَّدْتَ عَلَيْهِ جِلْدَهُ“Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam setiap bertemu dengan Abu Qitaadah Nabi berkata kepadanya, “Bagaimana dengan dua dinar (yaitu yang menjadi tanggungan Abu Qotadah atas mayat)?”. Hingga akhirnya Abu Qotaadah berkata, “Aku telah membayarnya wahai Rasulullah!”. Nabi berkata, “Sekarang engkau telah mendinginkan kulitnya” (HR Al-Hakim, dan dishahihkan oleh beliau serta disepakati oleh Adz-Dzahabi, dan dihasankan oleh Syaikh Al-Albani)Al-Hafiz Ibnu Hajar berkata :وَفِي هَذَا الْحَدِيثِ إِشْعَارٌ بِصُعُوبَةِ أَمْرِ الدَّيْنِ وَأَنَّهُ لَا يَنْبَغِي تَحَمُّلُهُ إِلَّا مِنْ ضَرُورَةٍ“Dan dalam hadits peringatan akan beratnya permasalan hutang, dan bahwasanya tidak sepantasnya seseorang berhutang kecuali dalam kondisi darurat” (Fathul Baari 4/468)Hal ini mengingatkan kepada kita bahwa jangan pernah meremehkan amanah dan hutang. Berikut beberapa perkara yang mungkin perlu diperhatikan :Pertama : Jangan pernah “pekewuh” (merasa tidak enak) kepada orang yang hendak meminjam uang dari kita, untuk mencatat hutang tersebut. Karena mencatat hutang adalah sunnah yg ditinggalkan. Padahal ayat yang terpanjang dalam al-Qur’an adalah tentang pencatatan hutang, Allah berfirmanيَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا تَدَايَنْتُمْ بِدَيْنٍ إِلَى أَجَلٍ مُسَمًّى فَاكْتُبُوهُ وَلْيَكْتُبْ بَيْنَكُمْ كَاتِبٌ بِالْعَدْلِ وَلا يَأْبَ كَاتِبٌ أَنْ يَكْتُبَ كَمَا عَلَّمَهُ اللَّهُ فَلْيَكْتُبْ وَلْيُمْلِلِ الَّذِي عَلَيْهِ الْحَقُّ وَلْيَتَّقِ اللَّهَ رَبَّهُ وَلا يَبْخَسْ مِنْهُ شَيْئًا فَإِنْ كَانَ الَّذِي عَلَيْهِ الْحَقُّ سَفِيهًا أَوْ ضَعِيفًا أَوْ لا يَسْتَطِيعُ أَنْ يُمِلَّ هُوَ فَلْيُمْلِلْ وَلِيُّهُ بِالْعَدْلِ وَاسْتَشْهِدُوا شَهِيدَيْنِ مِنْ رِجَالِكُمْ فَإِنْ لَمْ يَكُونَا رَجُلَيْنِ فَرَجُلٌ وَامْرَأَتَانِ مِمَّنْ تَرْضَوْنَ مِنَ الشُّهَدَاءِ أَنْ تَضِلَّ إِحْدَاهُمَا فَتُذَكِّرَ إِحْدَاهُمَا الأخْرَى وَلا يَأْبَ الشُّهَدَاءُ إِذَا مَا دُعُوا وَلا تَسْأَمُوا أَنْ تَكْتُبُوهُ صَغِيرًا أَوْ كَبِيرًا إِلَى أَجَلِهِ ذَلِكُمْ أَقْسَطُ عِنْدَ اللَّهِ وَأَقْوَمُ لِلشَّهَادَةِ وَأَدْنَى أَلا تَرْتَابُوا إِلا أَنْ تَكُونَ تِجَارَةً حَاضِرَةً تُدِيرُونَهَا بَيْنَكُمْ فَلَيْسَ عَلَيْكُمْ جُنَاحٌ أَلا تَكْتُبُوهَا وَأَشْهِدُوا إِذَا تَبَايَعْتُمْ وَلا يُضَارَّ كَاتِبٌ وَلا شَهِيدٌ وَإِنْ تَفْعَلُوا فَإِنَّهُ فُسُوقٌ بِكُمْ وَاتَّقُوا اللَّهَ وَيُعَلِّمُكُمُ اللَّهُ وَاللَّهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيمٌ“Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu bermu’amalah tidak secara tunai untuk waktu yang ditentukan, hendaklah kamu menuliskannya. dan hendaklah seorang penulis di antara kamu menuliskannya dengan benar. dan janganlah penulis enggan menuliskannya sebagaimana Allah mengajarkannya, maka hendaklah ia menulis, dan hendaklah orang yang berhutang itu mengimlakkan (apa yang akan ditulis itu), dan hendaklah ia bertakwa kepada Allah Tuhannya, dan janganlah ia mengurangi sedikitpun daripada hutangnya. jika yang berhutang itu orang yang lemah akalnya atau lemah (keadaannya) atau Dia sendiri tidak mampu mengimlakkan, Maka hendaklah walinya mengimlakkan dengan jujur. dan persaksikanlah dengan dua orang saksi dari orang-orang lelaki (di antaramu). jika tak ada dua oang lelaki, Maka (boleh) seorang lelaki dan dua orang perempuan dari saksi-saksi yang kamu ridhai, supaya jika seorang lupa Maka yang seorang mengingatkannya. janganlah saksi-saksi itu enggan (memberi keterangan) apabila mereka dipanggil; dan janganlah kamu jemu menulis hutang itu, baik kecil maupun besar sampai batas waktu membayarnya. yang demikian itu, lebih adil di sisi Allah dan lebih menguatkan persaksian dan lebih dekat kepada tidak (menimbulkan) keraguanmu. (Tulislah mu’amalahmu itu), kecuali jika mu’amalah itu perdagangan tunai yang kamu jalankan di antara kamu, Maka tidak ada dosa bagi kamu, (jika) kamu tidak menulisnya. dan persaksikanlah apabila kamu berjual beli; dan janganlah penulis dan saksi saling sulit menyulitkan. jika kamu lakukan (yang demikian), Maka Sesungguhnya hal itu adalah suatu kefasikan pada dirimu. dan bertakwalah kepada Allah; Allah mengajarmu; dan Allah Maha mengetahui segala sesuatu” (QS Al-Baqoroh : 282)Kedua : Dengan mencatat hutang piutang maka akan mendatangkan kemaslahatan.– Dengan mencatat piutang, apabila kita meninggal, piutang tersebut akan dimanfaatkan oleh ahli waris kita, sehingga dimasukkan dalam harta warisan– Dengan mencatat hutang, apabila kita meninggal maka ahli waris kita akan melunasi hutang kita dari harta peninggalan kita, atau ada kerabat, atau sahabat, atau orang lain yang mau berkorban melunasi hutang kita. Tentunya hal ini akan sangat mengurangi beban kita di akhiratKetiga : Jangan pernah malu untuk menagih hutang. Justru kalau kita sayang kepada orang yang berhutang maka hendaknya kita menagih hutang tersebut darinya. Karena kalau kita malu menagih hutang bisa menimbulkan kemudorotan bagi kita dan juga baginya, diantaranya :– Kita jadi dongkol terus jika bertemu dengan dia, bahkan bisa jadi kita terus akan menggibahnya karena kedongkolan tersebut, padahal kita sendiri malu untuk menagih hutang tersebut.– Jika kita membiarkan dia berhutang hingga meninggal dunia maka ini tentu akan memberi kemudorotan kepadanya di akhirat kelakKeempat : Ingatlah…, jika hutang tidak dibayar di dunia maka akan dibayar di akhirat dengan pahala, padahal pada hari tersebut setiap kita sangat butuh dengan pahala untuk memperberat timbangan kebaikan kita. Hari akhirat tidak ada dinar dan tidak ada dirham untuk membayar hutang kita !!Kelima : Jangan pernah meremehkan hutang meskipun sedikit. Bisa jadi di mata kita hutang 100 ribu rupiah adalah jumlah yg sedikit, akan tetapi di mata penghutang adalah nominal yang berharga dan dia tidak ridho kepada kita jika tidak dibayar, lantas dia akan menuntut di hari kiamat.Keenam : Jangan pernah berhusnudzon kepada penghutang. Jangan pernah berkata : “Saya tidak usah bayar hutang aja, dia tidak pernah menagih kok, mungkin dia sudah ikhlaskan hutangnya”Ketujuh : Jika punya kemampuan untuk membayar hutang maka jangan pernah menunda-nunda. Sebagian kita tergiur untuk membeli barang-barang yang terkadang kurang diperlukan, sehingga akhirnya uang yang seharusnya untuk bayar hutang digunakan untuk membeli barang-barang tersebut, akhirnya hutang tidak jadi dibayar.Kedelapan : Jangan menunggu ditagih dulu baru membayar hutang, karena bisa jadi pemilik piutang malu untuk menagih, atau bisa jadi dia tidak menagih tapi mengeluhkanmu kepada Allah.نَامَتْ عُيُوْنُكَ وَالْمَظْلُوْمُ مُنْتَبِهُ يَدْعُو عَلَيْكَ وَعَيْنُ اللهِ لَمْ تَنَم“Kedua matamu tertidur sementara orang yang engkau dzolimi terjaga…Ia mendoakan kecelakaan untukmu, dan mata Allah tidaklah pernah tidur”Kesembilan : Berhutang kepada orang lain –jika memang mendesak- bukanlah perkara yang tercela. Bukankah Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam meninggal dalam kondisi memiliki hutang kepada seorang Yahudi karena menggadaikan baju perang beliau??Dari Aisyah radhiallahu ‘anhaaأن النبي صلى الله عليه وسلم اشترى من يهودي طعاما إلى أجل معلوم وارتهن منه درعا من حديد“Bahwasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam membeli makanan dari seorang yahudi dengan berhutang dan beliau menggadaikan baju perangnya dari besi” (HR Al-Bukhari no 2252 dan Muslim no 1603)Akan tetapi perhatikanlah…, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam tidaklah berhutang kecuali dalam kondisi terdesak…untuk membeli makanan !!!., bukan untuk membeli perkara-perkara yang tidak mendesak !!.Lalu lihatlah…Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam tidaklah berhutang kecuali karena memang beliau sudah tidak punya sesuatupun yang bisa digunakan untuk membeli makanan, hingga akhirnya yang digadaikan adalah baju perang beliau??.Kesepuluh : Jika seseorang harus berhutang maka perbaiki niatnya, bahwasanya ia akan mengmbalikan hutangnya tersebut, agar ia dibantu oleh Allah.Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam berkata ;من أخذ أموال الناس يريد أداءها أدى الله عنه ومن أخذ يريد إتلافها أتلفه الله“Barang siapa yang mengambil harta manusia/orang lain dengan niat untuk mengembalikannya maka Allah akan menunaikannya. Akan tetapi barangsiapa yang mengambil harta orang lain dengan niat untuk merusaknya maka semoga Allah merusaknya” (HR Al-Bukhari no 2387)Kesebelas : Jika merasa tidak mampu membayar hutang dalam waktu dekat maka janganlah sampai ia berjanji dusta kepada penghutang. Sering kali hutang menyeret seseorang untuk mengucapkan janji-janji dusta, padahal dusta merupakan dosa yang sangat burukKedua belas : Jika seseorang telah berusaha untuk membayar hutang namun ia tetap saja tidak mampu, maka semoga ia diampuni oleh Allah.Al-Qurthubi rahimahullah berkata:لكن هذا كله إذا امتنع من أداء الحقوق مع تمكنه منه، وأما إذا لم يجد للخروج من ذلك سبيلاً فالمرجو من كرم الله تعالى إذا صدق في قصده وصحت توبته أن يرضي عنه خصومه“Akan tetapi hal ini (tidak ada ampunan bagi yang berhutang-pen) seluruhnya jika orang yang berhutang tidak mau menunaikan hak orang lain padahal ia mampu. Adapun orang yang tidak memiliki kemampuan untuk membayar hutang, maka diharapkan dari karunia dan kedermawanan Allah, jika ia jujur dalam tujuannya (untuk membayar hutang-pen) dan taubatnya telah benar maka Allah akan menjadikan musuhnya (yang memberikan piutang) akan ridho kepadanya” (Dalil Al-Faalihin 2/540) 


Dari Abu Qotaadah radhiallahu ‘anhu :…فَقَامَ رَجُلٌ، فَقَالَ: يَا رَسُولَ اللهِ، أَرَأَيْتَ إِنْ قُتِلْتُ فِي سَبِيلِ اللهِ، تُكَفَّرُ عَنِّي خَطَايَايَ؟ فَقَالَ لَهُ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «نَعَمْ، إِنْ قُتِلْتَ فِي سَبِيلِ اللهِ، وَأَنْتَ صَابِرٌ مُحْتَسِبٌ، مُقْبِلٌ غَيْرُ مُدْبِرٍ»، ثُمَّ قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «كَيْفَ قُلْتَ؟» قَالَ: أَرَأَيْتَ إِنْ قُتِلْتُ فِي سَبِيلِ اللهِ أَتُكَفَّرُ عَنِّي خَطَايَايَ؟ فَقَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «نَعَمْ، وَأَنْتَ صَابِرٌ مُحْتَسِبٌ، مُقْبِلٌ غَيْرُ مُدْبِرٍ، إِلَّا الدَّيْنَ، فَإِنَّ جِبْرِيلَ عَلَيْهِ السَّلَامُ قَالَ لِي ذَلِكَ»“…Lalu ada seorang lelaki berdiri dan berkata, “Wahai Rasulullah, bagaimana jika aku terbunuh di jalan Allah, apakah dosa-dosaku akan tertebuskan?”. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berkata, “Iya, jika engkau meninggal berjihad di jalan Allah dan engkau dalam kondisi bersabar dan berharap, maju dan tidak mundur”.Lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berkata, “Bagaimana yang kau katakan?”. Lelaki itu berkata, “Bagaimana, jika aku terbunuh di jalan Allah, apakah dosa-dosa tertebuskan?”. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berkata, “Iya, dan engkau dalam kondisi bersabar dan berharap, maju dan tidak mundur, Kecuali Hutang, sesungguhnya Jibril mengatakan hal itu kepadaku” (HR Muslim no 1885) Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam juga bersabdaالْقَتْلُ فِي سَبِيلِ اللهِ يُكَفِّرُ كُلَّ شَيْءٍ، إِلَّا الدَّيْنَ“Terbunuh di jalan Allah menghapuskan seluruhnya kecuali hutang“ (HR Muslim no 1886)Al-Imam An-Nawawi rahimahullah berkata :وَأَمَّا قَوْلُهُ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَلَا الدَّيْنَ فَفِيهِ تَنْبِيهٌ عَلَى جَمِيعِ حُقُوقِ الْآدَمِيِّينَ وَأَنَّ الْجِهَادَ وَالشَّهَادَةَ وَغَيْرَهُمَا مِنْ أَعْمَالِ الْبِرِّ لَا يُكَفِّرُ حُقُوقَ الْآدَمِيِّينَ وَإِنَّمَا يُكَفِّرُ حُقُوقَ اللَّهُ تَعَالَى“Adapun sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam (Kecuali Hutang) maka sebagai peringatan atas seluruh hak-hak orang lain, dan bahwasanya jihad dan mati syahid serta amalan kebajikan yang lain tidaklah menebus hak-hak orang lain, hanyalah menebus hak-hak Allah ta’aala” (Al-Minhaaj Syarh Shahih Muslim 13/29)Jika amalan yang sangat hebat seperti jihad ternyata tidak bisa menggugurkan dosa tidak membayar hutang, maka bagaimana lagi dengan amalan-amalan yang rendah dibawah jihad?? Dari Salamah bin al-Akwa’ radhiallahu ‘anhأن النبي صلى الله عليه وسلم أتي بجنازة ليصلي عليها فقال هل عليه من دين قالوا لا فصلى عليه ثم أتي بجنازة أخرى فقال هل عليه من دين قالوا نعم قال صلوا على صاحبكم قال أبو قتادة علي دينه يا رسول الله فصلى عليه“Bahwasanya Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam didatangkan kepada beliau jenazah, maka beliau berkata, “Apakah dia memiliki hutang?”. Mereka mengatakan, “Tidak”. Maka Nabipun menyolatkannya. Lalu didatangkan janazah yang lain, maka Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam berkata, “Apakah ia memiliki hutang?”, mereka mengatakan, “Iya”, Nabi berkata, “Sholatkanlah saudara kalian”. Abu Qotadah berkata, “Aku yang menanggung hutangnya wahai Rasulullah”. Maka Nabipun menyolatkannya” (HR Al-Bukhari no 2295)Dalam riwayat yang lain :فَجَعَلَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا لَقِيَ أَبَا قَتَادَةَ يَقُولُ مَا صَنَعَتِ الدِّينَارَانِ حَتَّى كَانَ آخِرَ ذَلِكَ أَنْ قَالَ قَدْ قَضَيْتُهُمَا يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ الْآنَ حِينَ بَرَّدْتَ عَلَيْهِ جِلْدَهُ“Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam setiap bertemu dengan Abu Qitaadah Nabi berkata kepadanya, “Bagaimana dengan dua dinar (yaitu yang menjadi tanggungan Abu Qotadah atas mayat)?”. Hingga akhirnya Abu Qotaadah berkata, “Aku telah membayarnya wahai Rasulullah!”. Nabi berkata, “Sekarang engkau telah mendinginkan kulitnya” (HR Al-Hakim, dan dishahihkan oleh beliau serta disepakati oleh Adz-Dzahabi, dan dihasankan oleh Syaikh Al-Albani)Al-Hafiz Ibnu Hajar berkata :وَفِي هَذَا الْحَدِيثِ إِشْعَارٌ بِصُعُوبَةِ أَمْرِ الدَّيْنِ وَأَنَّهُ لَا يَنْبَغِي تَحَمُّلُهُ إِلَّا مِنْ ضَرُورَةٍ“Dan dalam hadits peringatan akan beratnya permasalan hutang, dan bahwasanya tidak sepantasnya seseorang berhutang kecuali dalam kondisi darurat” (Fathul Baari 4/468)Hal ini mengingatkan kepada kita bahwa jangan pernah meremehkan amanah dan hutang. Berikut beberapa perkara yang mungkin perlu diperhatikan :Pertama : Jangan pernah “pekewuh” (merasa tidak enak) kepada orang yang hendak meminjam uang dari kita, untuk mencatat hutang tersebut. Karena mencatat hutang adalah sunnah yg ditinggalkan. Padahal ayat yang terpanjang dalam al-Qur’an adalah tentang pencatatan hutang, Allah berfirmanيَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا تَدَايَنْتُمْ بِدَيْنٍ إِلَى أَجَلٍ مُسَمًّى فَاكْتُبُوهُ وَلْيَكْتُبْ بَيْنَكُمْ كَاتِبٌ بِالْعَدْلِ وَلا يَأْبَ كَاتِبٌ أَنْ يَكْتُبَ كَمَا عَلَّمَهُ اللَّهُ فَلْيَكْتُبْ وَلْيُمْلِلِ الَّذِي عَلَيْهِ الْحَقُّ وَلْيَتَّقِ اللَّهَ رَبَّهُ وَلا يَبْخَسْ مِنْهُ شَيْئًا فَإِنْ كَانَ الَّذِي عَلَيْهِ الْحَقُّ سَفِيهًا أَوْ ضَعِيفًا أَوْ لا يَسْتَطِيعُ أَنْ يُمِلَّ هُوَ فَلْيُمْلِلْ وَلِيُّهُ بِالْعَدْلِ وَاسْتَشْهِدُوا شَهِيدَيْنِ مِنْ رِجَالِكُمْ فَإِنْ لَمْ يَكُونَا رَجُلَيْنِ فَرَجُلٌ وَامْرَأَتَانِ مِمَّنْ تَرْضَوْنَ مِنَ الشُّهَدَاءِ أَنْ تَضِلَّ إِحْدَاهُمَا فَتُذَكِّرَ إِحْدَاهُمَا الأخْرَى وَلا يَأْبَ الشُّهَدَاءُ إِذَا مَا دُعُوا وَلا تَسْأَمُوا أَنْ تَكْتُبُوهُ صَغِيرًا أَوْ كَبِيرًا إِلَى أَجَلِهِ ذَلِكُمْ أَقْسَطُ عِنْدَ اللَّهِ وَأَقْوَمُ لِلشَّهَادَةِ وَأَدْنَى أَلا تَرْتَابُوا إِلا أَنْ تَكُونَ تِجَارَةً حَاضِرَةً تُدِيرُونَهَا بَيْنَكُمْ فَلَيْسَ عَلَيْكُمْ جُنَاحٌ أَلا تَكْتُبُوهَا وَأَشْهِدُوا إِذَا تَبَايَعْتُمْ وَلا يُضَارَّ كَاتِبٌ وَلا شَهِيدٌ وَإِنْ تَفْعَلُوا فَإِنَّهُ فُسُوقٌ بِكُمْ وَاتَّقُوا اللَّهَ وَيُعَلِّمُكُمُ اللَّهُ وَاللَّهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيمٌ“Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu bermu’amalah tidak secara tunai untuk waktu yang ditentukan, hendaklah kamu menuliskannya. dan hendaklah seorang penulis di antara kamu menuliskannya dengan benar. dan janganlah penulis enggan menuliskannya sebagaimana Allah mengajarkannya, maka hendaklah ia menulis, dan hendaklah orang yang berhutang itu mengimlakkan (apa yang akan ditulis itu), dan hendaklah ia bertakwa kepada Allah Tuhannya, dan janganlah ia mengurangi sedikitpun daripada hutangnya. jika yang berhutang itu orang yang lemah akalnya atau lemah (keadaannya) atau Dia sendiri tidak mampu mengimlakkan, Maka hendaklah walinya mengimlakkan dengan jujur. dan persaksikanlah dengan dua orang saksi dari orang-orang lelaki (di antaramu). jika tak ada dua oang lelaki, Maka (boleh) seorang lelaki dan dua orang perempuan dari saksi-saksi yang kamu ridhai, supaya jika seorang lupa Maka yang seorang mengingatkannya. janganlah saksi-saksi itu enggan (memberi keterangan) apabila mereka dipanggil; dan janganlah kamu jemu menulis hutang itu, baik kecil maupun besar sampai batas waktu membayarnya. yang demikian itu, lebih adil di sisi Allah dan lebih menguatkan persaksian dan lebih dekat kepada tidak (menimbulkan) keraguanmu. (Tulislah mu’amalahmu itu), kecuali jika mu’amalah itu perdagangan tunai yang kamu jalankan di antara kamu, Maka tidak ada dosa bagi kamu, (jika) kamu tidak menulisnya. dan persaksikanlah apabila kamu berjual beli; dan janganlah penulis dan saksi saling sulit menyulitkan. jika kamu lakukan (yang demikian), Maka Sesungguhnya hal itu adalah suatu kefasikan pada dirimu. dan bertakwalah kepada Allah; Allah mengajarmu; dan Allah Maha mengetahui segala sesuatu” (QS Al-Baqoroh : 282)Kedua : Dengan mencatat hutang piutang maka akan mendatangkan kemaslahatan.– Dengan mencatat piutang, apabila kita meninggal, piutang tersebut akan dimanfaatkan oleh ahli waris kita, sehingga dimasukkan dalam harta warisan– Dengan mencatat hutang, apabila kita meninggal maka ahli waris kita akan melunasi hutang kita dari harta peninggalan kita, atau ada kerabat, atau sahabat, atau orang lain yang mau berkorban melunasi hutang kita. Tentunya hal ini akan sangat mengurangi beban kita di akhiratKetiga : Jangan pernah malu untuk menagih hutang. Justru kalau kita sayang kepada orang yang berhutang maka hendaknya kita menagih hutang tersebut darinya. Karena kalau kita malu menagih hutang bisa menimbulkan kemudorotan bagi kita dan juga baginya, diantaranya :– Kita jadi dongkol terus jika bertemu dengan dia, bahkan bisa jadi kita terus akan menggibahnya karena kedongkolan tersebut, padahal kita sendiri malu untuk menagih hutang tersebut.– Jika kita membiarkan dia berhutang hingga meninggal dunia maka ini tentu akan memberi kemudorotan kepadanya di akhirat kelakKeempat : Ingatlah…, jika hutang tidak dibayar di dunia maka akan dibayar di akhirat dengan pahala, padahal pada hari tersebut setiap kita sangat butuh dengan pahala untuk memperberat timbangan kebaikan kita. Hari akhirat tidak ada dinar dan tidak ada dirham untuk membayar hutang kita !!Kelima : Jangan pernah meremehkan hutang meskipun sedikit. Bisa jadi di mata kita hutang 100 ribu rupiah adalah jumlah yg sedikit, akan tetapi di mata penghutang adalah nominal yang berharga dan dia tidak ridho kepada kita jika tidak dibayar, lantas dia akan menuntut di hari kiamat.Keenam : Jangan pernah berhusnudzon kepada penghutang. Jangan pernah berkata : “Saya tidak usah bayar hutang aja, dia tidak pernah menagih kok, mungkin dia sudah ikhlaskan hutangnya”Ketujuh : Jika punya kemampuan untuk membayar hutang maka jangan pernah menunda-nunda. Sebagian kita tergiur untuk membeli barang-barang yang terkadang kurang diperlukan, sehingga akhirnya uang yang seharusnya untuk bayar hutang digunakan untuk membeli barang-barang tersebut, akhirnya hutang tidak jadi dibayar.Kedelapan : Jangan menunggu ditagih dulu baru membayar hutang, karena bisa jadi pemilik piutang malu untuk menagih, atau bisa jadi dia tidak menagih tapi mengeluhkanmu kepada Allah.نَامَتْ عُيُوْنُكَ وَالْمَظْلُوْمُ مُنْتَبِهُ يَدْعُو عَلَيْكَ وَعَيْنُ اللهِ لَمْ تَنَم“Kedua matamu tertidur sementara orang yang engkau dzolimi terjaga…Ia mendoakan kecelakaan untukmu, dan mata Allah tidaklah pernah tidur”Kesembilan : Berhutang kepada orang lain –jika memang mendesak- bukanlah perkara yang tercela. Bukankah Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam meninggal dalam kondisi memiliki hutang kepada seorang Yahudi karena menggadaikan baju perang beliau??Dari Aisyah radhiallahu ‘anhaaأن النبي صلى الله عليه وسلم اشترى من يهودي طعاما إلى أجل معلوم وارتهن منه درعا من حديد“Bahwasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam membeli makanan dari seorang yahudi dengan berhutang dan beliau menggadaikan baju perangnya dari besi” (HR Al-Bukhari no 2252 dan Muslim no 1603)Akan tetapi perhatikanlah…, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam tidaklah berhutang kecuali dalam kondisi terdesak…untuk membeli makanan !!!., bukan untuk membeli perkara-perkara yang tidak mendesak !!.Lalu lihatlah…Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam tidaklah berhutang kecuali karena memang beliau sudah tidak punya sesuatupun yang bisa digunakan untuk membeli makanan, hingga akhirnya yang digadaikan adalah baju perang beliau??.Kesepuluh : Jika seseorang harus berhutang maka perbaiki niatnya, bahwasanya ia akan mengmbalikan hutangnya tersebut, agar ia dibantu oleh Allah.Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam berkata ;من أخذ أموال الناس يريد أداءها أدى الله عنه ومن أخذ يريد إتلافها أتلفه الله“Barang siapa yang mengambil harta manusia/orang lain dengan niat untuk mengembalikannya maka Allah akan menunaikannya. Akan tetapi barangsiapa yang mengambil harta orang lain dengan niat untuk merusaknya maka semoga Allah merusaknya” (HR Al-Bukhari no 2387)Kesebelas : Jika merasa tidak mampu membayar hutang dalam waktu dekat maka janganlah sampai ia berjanji dusta kepada penghutang. Sering kali hutang menyeret seseorang untuk mengucapkan janji-janji dusta, padahal dusta merupakan dosa yang sangat burukKedua belas : Jika seseorang telah berusaha untuk membayar hutang namun ia tetap saja tidak mampu, maka semoga ia diampuni oleh Allah.Al-Qurthubi rahimahullah berkata:لكن هذا كله إذا امتنع من أداء الحقوق مع تمكنه منه، وأما إذا لم يجد للخروج من ذلك سبيلاً فالمرجو من كرم الله تعالى إذا صدق في قصده وصحت توبته أن يرضي عنه خصومه“Akan tetapi hal ini (tidak ada ampunan bagi yang berhutang-pen) seluruhnya jika orang yang berhutang tidak mau menunaikan hak orang lain padahal ia mampu. Adapun orang yang tidak memiliki kemampuan untuk membayar hutang, maka diharapkan dari karunia dan kedermawanan Allah, jika ia jujur dalam tujuannya (untuk membayar hutang-pen) dan taubatnya telah benar maka Allah akan menjadikan musuhnya (yang memberikan piutang) akan ridho kepadanya” (Dalil Al-Faalihin 2/540) 

Hukum Tidur dalam Keadaan Junub

Ada yang berhubungan intim di malam hari dengan pasangannya sehingga ia pun junub, lalu tidur malam tanpa mandi wajib terlebih dahulu. Apakah seperti ini dibolehkan? Bolehkah seseorang tidur dalam keadaan junub tanpa mandi atau wudhu terlebih dahulu? Ada hadits yang menyebutkan sebagai berikut, عَنِ ابْنِ عُمَرَ أَنَّ عُمَرَ بْنَ الْخَطَّابِ سَأَلَ رَسُولَ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – أَيَرْقُدُ أَحَدُنَا وَهْوَ جُنُبٌ قَالَ « نَعَمْ إِذَا تَوَضَّأَ أَحَدُكُمْ فَلْيَرْقُدْ وَهُوَ جُنُبٌ » Dari Ibnu ‘Umar, ia berkata bahwa ‘Umar bin Al Khottob pernah bertanya pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Apakah salah seorang di antara kami boleh tidur sedangan ia dalam keadaan junub?” Beliau menjawab, “Iya, jika salah seorang di antara kalian junub, hendaklah ia berwudhu lalu tidur.” (HR. Bukhari no. 287 dan Muslim no. 306). Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata, كَانَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – إِذَا أَرَادَ أَنْ يَنَامَ وَهْوَ جُنُبٌ ، غَسَلَ فَرْجَهُ ، وَتَوَضَّأَ لِلصَّلاَةِ “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa jika dalam keadaan junub dan hendak tidur, beliau mencuci kemaluannya lalu berwudhu sebagaimana wudhu untuk shalat.” (HR. Bukhari no. 288). ‘Aisyah pernah ditanya oleh ‘Abdullah bin Abu Qois mengenai keadaan Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam, كَيْفَ كَانَ يَصْنَعُ فِى الْجَنَابَةِ أَكَانَ يَغْتَسِلُ قَبْلَ أَنْ يَنَامَ أَمْ يَنَامُ قَبْلَ أَنْ يَغْتَسِلَ قَالَتْ كُلُّ ذَلِكَ قَدْ كَانَ يَفْعَلُ رُبَّمَا اغْتَسَلَ فَنَامَ وَرُبَّمَا تَوَضَّأَ فَنَامَ. قُلْتُ الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِى جَعَلَ فِى الأَمْرِ سَعَةً. “Bagaimana Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam jika dalam keadaan junub? Apakah beliau mandi sebelum tidur ataukah tidur sebelum mandi?” ‘Aisyah menjawab, “Semua itu pernah dilakukan oleh beliau. Kadang beliau mandi, lalu tidur. Kadang pula beliau wudhu, barulah tidur.” ‘Abdullah bin Abu Qois berkata, “Segala puji bagi Allah yang telah menjadikan segala urusan begitu lapang.” (HR. Muslim no. 307). Berikut keterangan Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As Sa’di ketika menjelaskan hadits ‘Umar dalam penjelasan kitab ‘Umdatul Ahkam. Para ulama berkata bahwa disunnahkan bagi yang junub untuk berwudhu ketika hendak makan, minum, tidur ataupun ketika ingin mengulangi hubungan intim. Namun jika memilih untuk mandi, itu lebih sempurna. Jika tidak berwudhu, maka berarti meninggalkan yang lebih utama. Untuk tidur, dimakruhkan untuk tidur dalam keadaan junub berdasarkan dalil ini. Karena orang yang tidur terlepas ruhnya sementara waktu. Ketika itu, ruh tersebut sujud di hadapan Allah. Sedangkan jika seseorang dalam keadaan junub, tidak bisa seperti itu. Jadinya, jika seseorang tidur dalam keadaan junub lantas junubnya tersebut tidak juga diperingan dengan wudhu, maka maksud ruh untuk sujud di sini tidaklah tercapai. Begitu pula ada maslahat jika seseorang mandi terlebih dahulu untuk menghilangkan junub sebelum tidur. Ada maslahat badaniyah di sana, yaitu badan bertambah semangat dan ia pun ketika bangun tidur bertambah fit. Jika tidak mandi, maka minimal berwudhu. Jika tidak berwudhu, maka badan akan mudah malas dan lemas. Ketika bangun tidur pun demikian, bahkan lebih bertambah malas. Hadits di atas intinya menjelaskan tidak mengapa seseorang tidur dalam keadaan junub, namun disarankan berwudhu terlebih dahulu. Lihat Syarh ‘Umdatil Ahkam, hal. 87. Namun hadits di atas masih menunjukkan bolehnya orang yang junub tidur walau tidak dengan wudhu. Ketika Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam ditanya, “Apakah salah seorang di antara kami boleh tidur sedangan ia dalam keadaan junub?” Beliau lantas menjawab, “Iya.” Ini menunjukkan bahwa wudhu tersebut hanyalah disunnahkan, bukanlah wajib. Karena jawaban Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam dapat berarti boleh tidur dalam keadaan junub (walau tanpa wudhu). Lihat penjelasan guru kami, Syaikh Sa’ad bin Nashir Asy Syatsri hafizhohullah dalam Syarh ‘Umdatil Ahkam, 1: 92. Kami simpulkan keadaan orang yang junub sebelum tidur: 1- Junub lalu mandi sebelum tidur, ini lebih sempurna. 2- Junub dan wudhu terlebih dahulu sebelum tidur, ini yang disunnahkan untuk memperingan junub. 3- Junub dan tanpa wudhu, lalu tidur. Seperti ini masih dibolehkan. Wallahu a’lam. Moga jadi ilmu yang bermanfaat.   Referensi: Syarh ‘Umdatil Ahkam, -guru kami- Syaikh Sa’ad bin Nashir Asy Syatsri, terbitan Kunuz Isybiliyaa, cetakan pertama, tahun 1429 H. Syarh ‘Umdatil Ahkam, Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As Sa’di, terbitan Darut Tauhid, cetakan pertama, tahun 1431 H. — Akhukum fillah, Muhammad Abduh Tuasikal (Rumaysho.Com) Diselesaikan di Pesantren Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 11 Muharram 1435 H, 11:29 PM. Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Bagi yang berminat dengan kaos Rumaysho.Com terbaru berisi nasehat “Meninggalkan Shalat Bukanlah Muslim” seharga Rp.85.000,- (belum termasuk ongkir), silakan add PIN BB: 2A04EA0F atau sms ke 0852 00 171 222. Silakan kunjungi toko online Ruwaifi.Com yang memuat produk-produk Rumaysho.Com dan karya Ustadz Abduh Tuasikal. Tagsadab tidur mandi junub

Hukum Tidur dalam Keadaan Junub

Ada yang berhubungan intim di malam hari dengan pasangannya sehingga ia pun junub, lalu tidur malam tanpa mandi wajib terlebih dahulu. Apakah seperti ini dibolehkan? Bolehkah seseorang tidur dalam keadaan junub tanpa mandi atau wudhu terlebih dahulu? Ada hadits yang menyebutkan sebagai berikut, عَنِ ابْنِ عُمَرَ أَنَّ عُمَرَ بْنَ الْخَطَّابِ سَأَلَ رَسُولَ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – أَيَرْقُدُ أَحَدُنَا وَهْوَ جُنُبٌ قَالَ « نَعَمْ إِذَا تَوَضَّأَ أَحَدُكُمْ فَلْيَرْقُدْ وَهُوَ جُنُبٌ » Dari Ibnu ‘Umar, ia berkata bahwa ‘Umar bin Al Khottob pernah bertanya pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Apakah salah seorang di antara kami boleh tidur sedangan ia dalam keadaan junub?” Beliau menjawab, “Iya, jika salah seorang di antara kalian junub, hendaklah ia berwudhu lalu tidur.” (HR. Bukhari no. 287 dan Muslim no. 306). Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata, كَانَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – إِذَا أَرَادَ أَنْ يَنَامَ وَهْوَ جُنُبٌ ، غَسَلَ فَرْجَهُ ، وَتَوَضَّأَ لِلصَّلاَةِ “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa jika dalam keadaan junub dan hendak tidur, beliau mencuci kemaluannya lalu berwudhu sebagaimana wudhu untuk shalat.” (HR. Bukhari no. 288). ‘Aisyah pernah ditanya oleh ‘Abdullah bin Abu Qois mengenai keadaan Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam, كَيْفَ كَانَ يَصْنَعُ فِى الْجَنَابَةِ أَكَانَ يَغْتَسِلُ قَبْلَ أَنْ يَنَامَ أَمْ يَنَامُ قَبْلَ أَنْ يَغْتَسِلَ قَالَتْ كُلُّ ذَلِكَ قَدْ كَانَ يَفْعَلُ رُبَّمَا اغْتَسَلَ فَنَامَ وَرُبَّمَا تَوَضَّأَ فَنَامَ. قُلْتُ الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِى جَعَلَ فِى الأَمْرِ سَعَةً. “Bagaimana Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam jika dalam keadaan junub? Apakah beliau mandi sebelum tidur ataukah tidur sebelum mandi?” ‘Aisyah menjawab, “Semua itu pernah dilakukan oleh beliau. Kadang beliau mandi, lalu tidur. Kadang pula beliau wudhu, barulah tidur.” ‘Abdullah bin Abu Qois berkata, “Segala puji bagi Allah yang telah menjadikan segala urusan begitu lapang.” (HR. Muslim no. 307). Berikut keterangan Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As Sa’di ketika menjelaskan hadits ‘Umar dalam penjelasan kitab ‘Umdatul Ahkam. Para ulama berkata bahwa disunnahkan bagi yang junub untuk berwudhu ketika hendak makan, minum, tidur ataupun ketika ingin mengulangi hubungan intim. Namun jika memilih untuk mandi, itu lebih sempurna. Jika tidak berwudhu, maka berarti meninggalkan yang lebih utama. Untuk tidur, dimakruhkan untuk tidur dalam keadaan junub berdasarkan dalil ini. Karena orang yang tidur terlepas ruhnya sementara waktu. Ketika itu, ruh tersebut sujud di hadapan Allah. Sedangkan jika seseorang dalam keadaan junub, tidak bisa seperti itu. Jadinya, jika seseorang tidur dalam keadaan junub lantas junubnya tersebut tidak juga diperingan dengan wudhu, maka maksud ruh untuk sujud di sini tidaklah tercapai. Begitu pula ada maslahat jika seseorang mandi terlebih dahulu untuk menghilangkan junub sebelum tidur. Ada maslahat badaniyah di sana, yaitu badan bertambah semangat dan ia pun ketika bangun tidur bertambah fit. Jika tidak mandi, maka minimal berwudhu. Jika tidak berwudhu, maka badan akan mudah malas dan lemas. Ketika bangun tidur pun demikian, bahkan lebih bertambah malas. Hadits di atas intinya menjelaskan tidak mengapa seseorang tidur dalam keadaan junub, namun disarankan berwudhu terlebih dahulu. Lihat Syarh ‘Umdatil Ahkam, hal. 87. Namun hadits di atas masih menunjukkan bolehnya orang yang junub tidur walau tidak dengan wudhu. Ketika Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam ditanya, “Apakah salah seorang di antara kami boleh tidur sedangan ia dalam keadaan junub?” Beliau lantas menjawab, “Iya.” Ini menunjukkan bahwa wudhu tersebut hanyalah disunnahkan, bukanlah wajib. Karena jawaban Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam dapat berarti boleh tidur dalam keadaan junub (walau tanpa wudhu). Lihat penjelasan guru kami, Syaikh Sa’ad bin Nashir Asy Syatsri hafizhohullah dalam Syarh ‘Umdatil Ahkam, 1: 92. Kami simpulkan keadaan orang yang junub sebelum tidur: 1- Junub lalu mandi sebelum tidur, ini lebih sempurna. 2- Junub dan wudhu terlebih dahulu sebelum tidur, ini yang disunnahkan untuk memperingan junub. 3- Junub dan tanpa wudhu, lalu tidur. Seperti ini masih dibolehkan. Wallahu a’lam. Moga jadi ilmu yang bermanfaat.   Referensi: Syarh ‘Umdatil Ahkam, -guru kami- Syaikh Sa’ad bin Nashir Asy Syatsri, terbitan Kunuz Isybiliyaa, cetakan pertama, tahun 1429 H. Syarh ‘Umdatil Ahkam, Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As Sa’di, terbitan Darut Tauhid, cetakan pertama, tahun 1431 H. — Akhukum fillah, Muhammad Abduh Tuasikal (Rumaysho.Com) Diselesaikan di Pesantren Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 11 Muharram 1435 H, 11:29 PM. Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Bagi yang berminat dengan kaos Rumaysho.Com terbaru berisi nasehat “Meninggalkan Shalat Bukanlah Muslim” seharga Rp.85.000,- (belum termasuk ongkir), silakan add PIN BB: 2A04EA0F atau sms ke 0852 00 171 222. Silakan kunjungi toko online Ruwaifi.Com yang memuat produk-produk Rumaysho.Com dan karya Ustadz Abduh Tuasikal. Tagsadab tidur mandi junub
Ada yang berhubungan intim di malam hari dengan pasangannya sehingga ia pun junub, lalu tidur malam tanpa mandi wajib terlebih dahulu. Apakah seperti ini dibolehkan? Bolehkah seseorang tidur dalam keadaan junub tanpa mandi atau wudhu terlebih dahulu? Ada hadits yang menyebutkan sebagai berikut, عَنِ ابْنِ عُمَرَ أَنَّ عُمَرَ بْنَ الْخَطَّابِ سَأَلَ رَسُولَ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – أَيَرْقُدُ أَحَدُنَا وَهْوَ جُنُبٌ قَالَ « نَعَمْ إِذَا تَوَضَّأَ أَحَدُكُمْ فَلْيَرْقُدْ وَهُوَ جُنُبٌ » Dari Ibnu ‘Umar, ia berkata bahwa ‘Umar bin Al Khottob pernah bertanya pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Apakah salah seorang di antara kami boleh tidur sedangan ia dalam keadaan junub?” Beliau menjawab, “Iya, jika salah seorang di antara kalian junub, hendaklah ia berwudhu lalu tidur.” (HR. Bukhari no. 287 dan Muslim no. 306). Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata, كَانَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – إِذَا أَرَادَ أَنْ يَنَامَ وَهْوَ جُنُبٌ ، غَسَلَ فَرْجَهُ ، وَتَوَضَّأَ لِلصَّلاَةِ “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa jika dalam keadaan junub dan hendak tidur, beliau mencuci kemaluannya lalu berwudhu sebagaimana wudhu untuk shalat.” (HR. Bukhari no. 288). ‘Aisyah pernah ditanya oleh ‘Abdullah bin Abu Qois mengenai keadaan Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam, كَيْفَ كَانَ يَصْنَعُ فِى الْجَنَابَةِ أَكَانَ يَغْتَسِلُ قَبْلَ أَنْ يَنَامَ أَمْ يَنَامُ قَبْلَ أَنْ يَغْتَسِلَ قَالَتْ كُلُّ ذَلِكَ قَدْ كَانَ يَفْعَلُ رُبَّمَا اغْتَسَلَ فَنَامَ وَرُبَّمَا تَوَضَّأَ فَنَامَ. قُلْتُ الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِى جَعَلَ فِى الأَمْرِ سَعَةً. “Bagaimana Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam jika dalam keadaan junub? Apakah beliau mandi sebelum tidur ataukah tidur sebelum mandi?” ‘Aisyah menjawab, “Semua itu pernah dilakukan oleh beliau. Kadang beliau mandi, lalu tidur. Kadang pula beliau wudhu, barulah tidur.” ‘Abdullah bin Abu Qois berkata, “Segala puji bagi Allah yang telah menjadikan segala urusan begitu lapang.” (HR. Muslim no. 307). Berikut keterangan Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As Sa’di ketika menjelaskan hadits ‘Umar dalam penjelasan kitab ‘Umdatul Ahkam. Para ulama berkata bahwa disunnahkan bagi yang junub untuk berwudhu ketika hendak makan, minum, tidur ataupun ketika ingin mengulangi hubungan intim. Namun jika memilih untuk mandi, itu lebih sempurna. Jika tidak berwudhu, maka berarti meninggalkan yang lebih utama. Untuk tidur, dimakruhkan untuk tidur dalam keadaan junub berdasarkan dalil ini. Karena orang yang tidur terlepas ruhnya sementara waktu. Ketika itu, ruh tersebut sujud di hadapan Allah. Sedangkan jika seseorang dalam keadaan junub, tidak bisa seperti itu. Jadinya, jika seseorang tidur dalam keadaan junub lantas junubnya tersebut tidak juga diperingan dengan wudhu, maka maksud ruh untuk sujud di sini tidaklah tercapai. Begitu pula ada maslahat jika seseorang mandi terlebih dahulu untuk menghilangkan junub sebelum tidur. Ada maslahat badaniyah di sana, yaitu badan bertambah semangat dan ia pun ketika bangun tidur bertambah fit. Jika tidak mandi, maka minimal berwudhu. Jika tidak berwudhu, maka badan akan mudah malas dan lemas. Ketika bangun tidur pun demikian, bahkan lebih bertambah malas. Hadits di atas intinya menjelaskan tidak mengapa seseorang tidur dalam keadaan junub, namun disarankan berwudhu terlebih dahulu. Lihat Syarh ‘Umdatil Ahkam, hal. 87. Namun hadits di atas masih menunjukkan bolehnya orang yang junub tidur walau tidak dengan wudhu. Ketika Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam ditanya, “Apakah salah seorang di antara kami boleh tidur sedangan ia dalam keadaan junub?” Beliau lantas menjawab, “Iya.” Ini menunjukkan bahwa wudhu tersebut hanyalah disunnahkan, bukanlah wajib. Karena jawaban Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam dapat berarti boleh tidur dalam keadaan junub (walau tanpa wudhu). Lihat penjelasan guru kami, Syaikh Sa’ad bin Nashir Asy Syatsri hafizhohullah dalam Syarh ‘Umdatil Ahkam, 1: 92. Kami simpulkan keadaan orang yang junub sebelum tidur: 1- Junub lalu mandi sebelum tidur, ini lebih sempurna. 2- Junub dan wudhu terlebih dahulu sebelum tidur, ini yang disunnahkan untuk memperingan junub. 3- Junub dan tanpa wudhu, lalu tidur. Seperti ini masih dibolehkan. Wallahu a’lam. Moga jadi ilmu yang bermanfaat.   Referensi: Syarh ‘Umdatil Ahkam, -guru kami- Syaikh Sa’ad bin Nashir Asy Syatsri, terbitan Kunuz Isybiliyaa, cetakan pertama, tahun 1429 H. Syarh ‘Umdatil Ahkam, Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As Sa’di, terbitan Darut Tauhid, cetakan pertama, tahun 1431 H. — Akhukum fillah, Muhammad Abduh Tuasikal (Rumaysho.Com) Diselesaikan di Pesantren Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 11 Muharram 1435 H, 11:29 PM. Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Bagi yang berminat dengan kaos Rumaysho.Com terbaru berisi nasehat “Meninggalkan Shalat Bukanlah Muslim” seharga Rp.85.000,- (belum termasuk ongkir), silakan add PIN BB: 2A04EA0F atau sms ke 0852 00 171 222. Silakan kunjungi toko online Ruwaifi.Com yang memuat produk-produk Rumaysho.Com dan karya Ustadz Abduh Tuasikal. Tagsadab tidur mandi junub


Ada yang berhubungan intim di malam hari dengan pasangannya sehingga ia pun junub, lalu tidur malam tanpa mandi wajib terlebih dahulu. Apakah seperti ini dibolehkan? Bolehkah seseorang tidur dalam keadaan junub tanpa mandi atau wudhu terlebih dahulu? Ada hadits yang menyebutkan sebagai berikut, عَنِ ابْنِ عُمَرَ أَنَّ عُمَرَ بْنَ الْخَطَّابِ سَأَلَ رَسُولَ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – أَيَرْقُدُ أَحَدُنَا وَهْوَ جُنُبٌ قَالَ « نَعَمْ إِذَا تَوَضَّأَ أَحَدُكُمْ فَلْيَرْقُدْ وَهُوَ جُنُبٌ » Dari Ibnu ‘Umar, ia berkata bahwa ‘Umar bin Al Khottob pernah bertanya pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Apakah salah seorang di antara kami boleh tidur sedangan ia dalam keadaan junub?” Beliau menjawab, “Iya, jika salah seorang di antara kalian junub, hendaklah ia berwudhu lalu tidur.” (HR. Bukhari no. 287 dan Muslim no. 306). Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata, كَانَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – إِذَا أَرَادَ أَنْ يَنَامَ وَهْوَ جُنُبٌ ، غَسَلَ فَرْجَهُ ، وَتَوَضَّأَ لِلصَّلاَةِ “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa jika dalam keadaan junub dan hendak tidur, beliau mencuci kemaluannya lalu berwudhu sebagaimana wudhu untuk shalat.” (HR. Bukhari no. 288). ‘Aisyah pernah ditanya oleh ‘Abdullah bin Abu Qois mengenai keadaan Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam, كَيْفَ كَانَ يَصْنَعُ فِى الْجَنَابَةِ أَكَانَ يَغْتَسِلُ قَبْلَ أَنْ يَنَامَ أَمْ يَنَامُ قَبْلَ أَنْ يَغْتَسِلَ قَالَتْ كُلُّ ذَلِكَ قَدْ كَانَ يَفْعَلُ رُبَّمَا اغْتَسَلَ فَنَامَ وَرُبَّمَا تَوَضَّأَ فَنَامَ. قُلْتُ الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِى جَعَلَ فِى الأَمْرِ سَعَةً. “Bagaimana Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam jika dalam keadaan junub? Apakah beliau mandi sebelum tidur ataukah tidur sebelum mandi?” ‘Aisyah menjawab, “Semua itu pernah dilakukan oleh beliau. Kadang beliau mandi, lalu tidur. Kadang pula beliau wudhu, barulah tidur.” ‘Abdullah bin Abu Qois berkata, “Segala puji bagi Allah yang telah menjadikan segala urusan begitu lapang.” (HR. Muslim no. 307). Berikut keterangan Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As Sa’di ketika menjelaskan hadits ‘Umar dalam penjelasan kitab ‘Umdatul Ahkam. Para ulama berkata bahwa disunnahkan bagi yang junub untuk berwudhu ketika hendak makan, minum, tidur ataupun ketika ingin mengulangi hubungan intim. Namun jika memilih untuk mandi, itu lebih sempurna. Jika tidak berwudhu, maka berarti meninggalkan yang lebih utama. Untuk tidur, dimakruhkan untuk tidur dalam keadaan junub berdasarkan dalil ini. Karena orang yang tidur terlepas ruhnya sementara waktu. Ketika itu, ruh tersebut sujud di hadapan Allah. Sedangkan jika seseorang dalam keadaan junub, tidak bisa seperti itu. Jadinya, jika seseorang tidur dalam keadaan junub lantas junubnya tersebut tidak juga diperingan dengan wudhu, maka maksud ruh untuk sujud di sini tidaklah tercapai. Begitu pula ada maslahat jika seseorang mandi terlebih dahulu untuk menghilangkan junub sebelum tidur. Ada maslahat badaniyah di sana, yaitu badan bertambah semangat dan ia pun ketika bangun tidur bertambah fit. Jika tidak mandi, maka minimal berwudhu. Jika tidak berwudhu, maka badan akan mudah malas dan lemas. Ketika bangun tidur pun demikian, bahkan lebih bertambah malas. Hadits di atas intinya menjelaskan tidak mengapa seseorang tidur dalam keadaan junub, namun disarankan berwudhu terlebih dahulu. Lihat Syarh ‘Umdatil Ahkam, hal. 87. Namun hadits di atas masih menunjukkan bolehnya orang yang junub tidur walau tidak dengan wudhu. Ketika Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam ditanya, “Apakah salah seorang di antara kami boleh tidur sedangan ia dalam keadaan junub?” Beliau lantas menjawab, “Iya.” Ini menunjukkan bahwa wudhu tersebut hanyalah disunnahkan, bukanlah wajib. Karena jawaban Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam dapat berarti boleh tidur dalam keadaan junub (walau tanpa wudhu). Lihat penjelasan guru kami, Syaikh Sa’ad bin Nashir Asy Syatsri hafizhohullah dalam Syarh ‘Umdatil Ahkam, 1: 92. Kami simpulkan keadaan orang yang junub sebelum tidur: 1- Junub lalu mandi sebelum tidur, ini lebih sempurna. 2- Junub dan wudhu terlebih dahulu sebelum tidur, ini yang disunnahkan untuk memperingan junub. 3- Junub dan tanpa wudhu, lalu tidur. Seperti ini masih dibolehkan. Wallahu a’lam. Moga jadi ilmu yang bermanfaat.   Referensi: Syarh ‘Umdatil Ahkam, -guru kami- Syaikh Sa’ad bin Nashir Asy Syatsri, terbitan Kunuz Isybiliyaa, cetakan pertama, tahun 1429 H. Syarh ‘Umdatil Ahkam, Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As Sa’di, terbitan Darut Tauhid, cetakan pertama, tahun 1431 H. — Akhukum fillah, Muhammad Abduh Tuasikal (Rumaysho.Com) Diselesaikan di Pesantren Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 11 Muharram 1435 H, 11:29 PM. Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Bagi yang berminat dengan kaos Rumaysho.Com terbaru berisi nasehat “Meninggalkan Shalat Bukanlah Muslim” seharga Rp.85.000,- (belum termasuk ongkir), silakan add PIN BB: 2A04EA0F atau sms ke 0852 00 171 222. Silakan kunjungi toko online Ruwaifi.Com yang memuat produk-produk Rumaysho.Com dan karya Ustadz Abduh Tuasikal. Tagsadab tidur mandi junub

Lebaran Anak Yatim pada Hari Asyura, Adakah Tuntunan?

Lebaran anak yatim dijadikan moment di hari Asyura untuk berbagi dengan anak yatim. Kita pun sudah tahu keutamaan menyantuni anak yatim dan itu berlangsung setiap waktu, bukan dikhususkan moment dalam setahun sekali. Adapun hadits yang membicarakan lebaran anak yatim adalah hadits yang bermasalah. Keutamaan Menyantuni Anak Yatim Dari Abu Hurairah, berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, السَّاعِي عَلَى اْلأَرْمَلَةِ وَالْمَسَاكِيْنِ، كَالْمُجَاهِدِ فِي سَبِيْلِ اللهِ، وَكَالَّذِي يَصُوْمُ النَّهَارَ وَيَقُوْمُ اللَّيْلَ “Orang yang berusaha menghidupi para janda dan orang-orang miskin laksana orang yang berjuang di jalan Allah. Dia juga laksana orang yang berpuasa di siang hari dan menegakkan shalat di malam hari.” (HR. Bukhari dalam Adabul Mufrod no. 131, shahih) Lihat As Silsilah Ash Shahihah (2881): [Bukhari: 69-Kitab An Nafaqaat, 1-Bab Fadhlun Nafaqoh ’ala Ahli. Muslim: 53-Kitab Az Zuhud, hal. 41] Dari Ummu Said  binti  Murrah Al Fihri, dari ayahnya dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, beliau bersabda, أَنَا وَكاَفِلُ الْيَتِيْمِ فِي الْجَنَّةِ كَهَاتَيْنِ، أَوْ كَهَذِهِ مِنْ هَذِهِ -شَكَّ سُفْيَانُ فِي الْوُسْطَى أَوِ الَّتِيْ يَلِيْ الإِبْهَامُ “Kedudukanku dan orang yang mengasuh anak yatim di surga seperti kedua jari ini atau bagaikan ini dan ini.” [Salah seorang perawi Sufyan ragu apakah nabi merapatkan jari tengah dengan jari telunjuk atau jari telunjuk dengan ibu jari]. (HR. Bukhari dalam Adabul Mufrod no. 133, shahih) Lihat As Silsilah Ash Shahihah (800) Dari Sahl ibnu Sa’ad, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, beliau bersabda, أَنَا وَكاَفِلُ الْيَتِيْمِ فِي الْجَنَّةِ هَكَذَا” وَقَالَ بِإِصْبَعَيْهِ السَّبَّابَةِ وَالْوُسْطَى “Kedudukanku dan orang yang menanggung anak yatim di surga bagaikan ini.”   [Beliau merapatkan jari telunjuk dan jari tengahnya]. (HR. Bukhari dalam Adabul Mufrod no. 135, shahih) Lihat As Silsilah Ash Shahihah (800): [Bukhari: Kitab Al Adab, 24-Bab Fadhlu Man Ya’ulu Yatiman] Itulah beberapa hadits yang disebutkan oleh Imam Bukhari dalam kitab beliau Adabul Mufrod. Lebaran Anak Yatim Mengkhususkan waktu untuk menyantuni anak yatim harus butuh dalil. Karena kita diperintahkan menyantuni dan membahagiakan anak yatim setiap saat, bukan hanya pada moment tertentu. Jika ada yang mengkhususkannya pada hari Asyura (10 Muharram), maka datangkanlah dalilnya. Jika tidak ada, maka ia telah membuat amalan yang mengada-ada, alias bid’ah. Ibnu Taimiyah rahimahullah mengatakan, شَرْعُ اللَّهِ وَرَسُولِهِ لِلْعَمَلِ بِوَصْفِ الْعُمُومِ وَالْإِطْلَاقِ لَا يَقْتَضِي أَنْ يَكُونَ مَشْرُوعًا بِوَصْفِ الْخُصُوصِ وَالتَّقْيِيدِ “Jika Allah dan Rasul-Nya menetapkan suatu amalan dengan maksud umum dan mutlak, maka itu tidak menunjukkan mesti dikhususkan dengan cara dan aturan tertentu.” (Majmu’ Al Fatawa, 20: 196). Ketika Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajak untuk menyantuni anak yatim secara mutlak, maka jangan dikhususkan pada moment tertentu seperti pada hari Asyura. Adapun dalil yang membicarakan masalah ini adalah hadits yang bermasalah. Haditsnya adalah, من مسح يده على رأس يتيم يوم عاشوراء رفع الله تعالى بكل شعرة درجة “Siapa yg mengusapkan tangannya pada kepala anak yatim, di hari Asyuro’ (tgl 10 Muharram), maka Allah akan mengangkat derajatnya, dengan setiap helai rambut yg diusap satu derajat“. Dalam jalur sanad hadis ini terdapat seorang perawi yg bernama Habib bin Abi Habib. Para ulama hadits menyatakan bahwa perawi ini matruk (ditinggalkan). Sehingga mengkhususkan menyantuni dan mengasihi anak yatim pada hari Asyura dengan dalil ini tidaklah tepat. Bahagiakanlah anak yatim setiap saat, tidak perlu mengkhususkan waktu tertentu. Senangkan dan hilangkan kesusahan mereka agar mendapat keutamaan dekat dengan Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam di surga kelak. Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah. — Akhukum fillah, Muhammad Abduh Tuasikal (Rumaysho.Com) Diselesaikan di Pesantren Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, hari Asyura, 10 Muharram 1435 H, 09:00 AM. Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom Tagsanak yatim bid'ah muharram puasa asyura

Lebaran Anak Yatim pada Hari Asyura, Adakah Tuntunan?

Lebaran anak yatim dijadikan moment di hari Asyura untuk berbagi dengan anak yatim. Kita pun sudah tahu keutamaan menyantuni anak yatim dan itu berlangsung setiap waktu, bukan dikhususkan moment dalam setahun sekali. Adapun hadits yang membicarakan lebaran anak yatim adalah hadits yang bermasalah. Keutamaan Menyantuni Anak Yatim Dari Abu Hurairah, berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, السَّاعِي عَلَى اْلأَرْمَلَةِ وَالْمَسَاكِيْنِ، كَالْمُجَاهِدِ فِي سَبِيْلِ اللهِ، وَكَالَّذِي يَصُوْمُ النَّهَارَ وَيَقُوْمُ اللَّيْلَ “Orang yang berusaha menghidupi para janda dan orang-orang miskin laksana orang yang berjuang di jalan Allah. Dia juga laksana orang yang berpuasa di siang hari dan menegakkan shalat di malam hari.” (HR. Bukhari dalam Adabul Mufrod no. 131, shahih) Lihat As Silsilah Ash Shahihah (2881): [Bukhari: 69-Kitab An Nafaqaat, 1-Bab Fadhlun Nafaqoh ’ala Ahli. Muslim: 53-Kitab Az Zuhud, hal. 41] Dari Ummu Said  binti  Murrah Al Fihri, dari ayahnya dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, beliau bersabda, أَنَا وَكاَفِلُ الْيَتِيْمِ فِي الْجَنَّةِ كَهَاتَيْنِ، أَوْ كَهَذِهِ مِنْ هَذِهِ -شَكَّ سُفْيَانُ فِي الْوُسْطَى أَوِ الَّتِيْ يَلِيْ الإِبْهَامُ “Kedudukanku dan orang yang mengasuh anak yatim di surga seperti kedua jari ini atau bagaikan ini dan ini.” [Salah seorang perawi Sufyan ragu apakah nabi merapatkan jari tengah dengan jari telunjuk atau jari telunjuk dengan ibu jari]. (HR. Bukhari dalam Adabul Mufrod no. 133, shahih) Lihat As Silsilah Ash Shahihah (800) Dari Sahl ibnu Sa’ad, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, beliau bersabda, أَنَا وَكاَفِلُ الْيَتِيْمِ فِي الْجَنَّةِ هَكَذَا” وَقَالَ بِإِصْبَعَيْهِ السَّبَّابَةِ وَالْوُسْطَى “Kedudukanku dan orang yang menanggung anak yatim di surga bagaikan ini.”   [Beliau merapatkan jari telunjuk dan jari tengahnya]. (HR. Bukhari dalam Adabul Mufrod no. 135, shahih) Lihat As Silsilah Ash Shahihah (800): [Bukhari: Kitab Al Adab, 24-Bab Fadhlu Man Ya’ulu Yatiman] Itulah beberapa hadits yang disebutkan oleh Imam Bukhari dalam kitab beliau Adabul Mufrod. Lebaran Anak Yatim Mengkhususkan waktu untuk menyantuni anak yatim harus butuh dalil. Karena kita diperintahkan menyantuni dan membahagiakan anak yatim setiap saat, bukan hanya pada moment tertentu. Jika ada yang mengkhususkannya pada hari Asyura (10 Muharram), maka datangkanlah dalilnya. Jika tidak ada, maka ia telah membuat amalan yang mengada-ada, alias bid’ah. Ibnu Taimiyah rahimahullah mengatakan, شَرْعُ اللَّهِ وَرَسُولِهِ لِلْعَمَلِ بِوَصْفِ الْعُمُومِ وَالْإِطْلَاقِ لَا يَقْتَضِي أَنْ يَكُونَ مَشْرُوعًا بِوَصْفِ الْخُصُوصِ وَالتَّقْيِيدِ “Jika Allah dan Rasul-Nya menetapkan suatu amalan dengan maksud umum dan mutlak, maka itu tidak menunjukkan mesti dikhususkan dengan cara dan aturan tertentu.” (Majmu’ Al Fatawa, 20: 196). Ketika Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajak untuk menyantuni anak yatim secara mutlak, maka jangan dikhususkan pada moment tertentu seperti pada hari Asyura. Adapun dalil yang membicarakan masalah ini adalah hadits yang bermasalah. Haditsnya adalah, من مسح يده على رأس يتيم يوم عاشوراء رفع الله تعالى بكل شعرة درجة “Siapa yg mengusapkan tangannya pada kepala anak yatim, di hari Asyuro’ (tgl 10 Muharram), maka Allah akan mengangkat derajatnya, dengan setiap helai rambut yg diusap satu derajat“. Dalam jalur sanad hadis ini terdapat seorang perawi yg bernama Habib bin Abi Habib. Para ulama hadits menyatakan bahwa perawi ini matruk (ditinggalkan). Sehingga mengkhususkan menyantuni dan mengasihi anak yatim pada hari Asyura dengan dalil ini tidaklah tepat. Bahagiakanlah anak yatim setiap saat, tidak perlu mengkhususkan waktu tertentu. Senangkan dan hilangkan kesusahan mereka agar mendapat keutamaan dekat dengan Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam di surga kelak. Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah. — Akhukum fillah, Muhammad Abduh Tuasikal (Rumaysho.Com) Diselesaikan di Pesantren Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, hari Asyura, 10 Muharram 1435 H, 09:00 AM. Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom Tagsanak yatim bid'ah muharram puasa asyura
Lebaran anak yatim dijadikan moment di hari Asyura untuk berbagi dengan anak yatim. Kita pun sudah tahu keutamaan menyantuni anak yatim dan itu berlangsung setiap waktu, bukan dikhususkan moment dalam setahun sekali. Adapun hadits yang membicarakan lebaran anak yatim adalah hadits yang bermasalah. Keutamaan Menyantuni Anak Yatim Dari Abu Hurairah, berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, السَّاعِي عَلَى اْلأَرْمَلَةِ وَالْمَسَاكِيْنِ، كَالْمُجَاهِدِ فِي سَبِيْلِ اللهِ، وَكَالَّذِي يَصُوْمُ النَّهَارَ وَيَقُوْمُ اللَّيْلَ “Orang yang berusaha menghidupi para janda dan orang-orang miskin laksana orang yang berjuang di jalan Allah. Dia juga laksana orang yang berpuasa di siang hari dan menegakkan shalat di malam hari.” (HR. Bukhari dalam Adabul Mufrod no. 131, shahih) Lihat As Silsilah Ash Shahihah (2881): [Bukhari: 69-Kitab An Nafaqaat, 1-Bab Fadhlun Nafaqoh ’ala Ahli. Muslim: 53-Kitab Az Zuhud, hal. 41] Dari Ummu Said  binti  Murrah Al Fihri, dari ayahnya dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, beliau bersabda, أَنَا وَكاَفِلُ الْيَتِيْمِ فِي الْجَنَّةِ كَهَاتَيْنِ، أَوْ كَهَذِهِ مِنْ هَذِهِ -شَكَّ سُفْيَانُ فِي الْوُسْطَى أَوِ الَّتِيْ يَلِيْ الإِبْهَامُ “Kedudukanku dan orang yang mengasuh anak yatim di surga seperti kedua jari ini atau bagaikan ini dan ini.” [Salah seorang perawi Sufyan ragu apakah nabi merapatkan jari tengah dengan jari telunjuk atau jari telunjuk dengan ibu jari]. (HR. Bukhari dalam Adabul Mufrod no. 133, shahih) Lihat As Silsilah Ash Shahihah (800) Dari Sahl ibnu Sa’ad, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, beliau bersabda, أَنَا وَكاَفِلُ الْيَتِيْمِ فِي الْجَنَّةِ هَكَذَا” وَقَالَ بِإِصْبَعَيْهِ السَّبَّابَةِ وَالْوُسْطَى “Kedudukanku dan orang yang menanggung anak yatim di surga bagaikan ini.”   [Beliau merapatkan jari telunjuk dan jari tengahnya]. (HR. Bukhari dalam Adabul Mufrod no. 135, shahih) Lihat As Silsilah Ash Shahihah (800): [Bukhari: Kitab Al Adab, 24-Bab Fadhlu Man Ya’ulu Yatiman] Itulah beberapa hadits yang disebutkan oleh Imam Bukhari dalam kitab beliau Adabul Mufrod. Lebaran Anak Yatim Mengkhususkan waktu untuk menyantuni anak yatim harus butuh dalil. Karena kita diperintahkan menyantuni dan membahagiakan anak yatim setiap saat, bukan hanya pada moment tertentu. Jika ada yang mengkhususkannya pada hari Asyura (10 Muharram), maka datangkanlah dalilnya. Jika tidak ada, maka ia telah membuat amalan yang mengada-ada, alias bid’ah. Ibnu Taimiyah rahimahullah mengatakan, شَرْعُ اللَّهِ وَرَسُولِهِ لِلْعَمَلِ بِوَصْفِ الْعُمُومِ وَالْإِطْلَاقِ لَا يَقْتَضِي أَنْ يَكُونَ مَشْرُوعًا بِوَصْفِ الْخُصُوصِ وَالتَّقْيِيدِ “Jika Allah dan Rasul-Nya menetapkan suatu amalan dengan maksud umum dan mutlak, maka itu tidak menunjukkan mesti dikhususkan dengan cara dan aturan tertentu.” (Majmu’ Al Fatawa, 20: 196). Ketika Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajak untuk menyantuni anak yatim secara mutlak, maka jangan dikhususkan pada moment tertentu seperti pada hari Asyura. Adapun dalil yang membicarakan masalah ini adalah hadits yang bermasalah. Haditsnya adalah, من مسح يده على رأس يتيم يوم عاشوراء رفع الله تعالى بكل شعرة درجة “Siapa yg mengusapkan tangannya pada kepala anak yatim, di hari Asyuro’ (tgl 10 Muharram), maka Allah akan mengangkat derajatnya, dengan setiap helai rambut yg diusap satu derajat“. Dalam jalur sanad hadis ini terdapat seorang perawi yg bernama Habib bin Abi Habib. Para ulama hadits menyatakan bahwa perawi ini matruk (ditinggalkan). Sehingga mengkhususkan menyantuni dan mengasihi anak yatim pada hari Asyura dengan dalil ini tidaklah tepat. Bahagiakanlah anak yatim setiap saat, tidak perlu mengkhususkan waktu tertentu. Senangkan dan hilangkan kesusahan mereka agar mendapat keutamaan dekat dengan Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam di surga kelak. Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah. — Akhukum fillah, Muhammad Abduh Tuasikal (Rumaysho.Com) Diselesaikan di Pesantren Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, hari Asyura, 10 Muharram 1435 H, 09:00 AM. Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom Tagsanak yatim bid'ah muharram puasa asyura


Lebaran anak yatim dijadikan moment di hari Asyura untuk berbagi dengan anak yatim. Kita pun sudah tahu keutamaan menyantuni anak yatim dan itu berlangsung setiap waktu, bukan dikhususkan moment dalam setahun sekali. Adapun hadits yang membicarakan lebaran anak yatim adalah hadits yang bermasalah. Keutamaan Menyantuni Anak Yatim Dari Abu Hurairah, berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, السَّاعِي عَلَى اْلأَرْمَلَةِ وَالْمَسَاكِيْنِ، كَالْمُجَاهِدِ فِي سَبِيْلِ اللهِ، وَكَالَّذِي يَصُوْمُ النَّهَارَ وَيَقُوْمُ اللَّيْلَ “Orang yang berusaha menghidupi para janda dan orang-orang miskin laksana orang yang berjuang di jalan Allah. Dia juga laksana orang yang berpuasa di siang hari dan menegakkan shalat di malam hari.” (HR. Bukhari dalam Adabul Mufrod no. 131, shahih) Lihat As Silsilah Ash Shahihah (2881): [Bukhari: 69-Kitab An Nafaqaat, 1-Bab Fadhlun Nafaqoh ’ala Ahli. Muslim: 53-Kitab Az Zuhud, hal. 41] Dari Ummu Said  binti  Murrah Al Fihri, dari ayahnya dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, beliau bersabda, أَنَا وَكاَفِلُ الْيَتِيْمِ فِي الْجَنَّةِ كَهَاتَيْنِ، أَوْ كَهَذِهِ مِنْ هَذِهِ -شَكَّ سُفْيَانُ فِي الْوُسْطَى أَوِ الَّتِيْ يَلِيْ الإِبْهَامُ “Kedudukanku dan orang yang mengasuh anak yatim di surga seperti kedua jari ini atau bagaikan ini dan ini.” [Salah seorang perawi Sufyan ragu apakah nabi merapatkan jari tengah dengan jari telunjuk atau jari telunjuk dengan ibu jari]. (HR. Bukhari dalam Adabul Mufrod no. 133, shahih) Lihat As Silsilah Ash Shahihah (800) Dari Sahl ibnu Sa’ad, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, beliau bersabda, أَنَا وَكاَفِلُ الْيَتِيْمِ فِي الْجَنَّةِ هَكَذَا” وَقَالَ بِإِصْبَعَيْهِ السَّبَّابَةِ وَالْوُسْطَى “Kedudukanku dan orang yang menanggung anak yatim di surga bagaikan ini.”   [Beliau merapatkan jari telunjuk dan jari tengahnya]. (HR. Bukhari dalam Adabul Mufrod no. 135, shahih) Lihat As Silsilah Ash Shahihah (800): [Bukhari: Kitab Al Adab, 24-Bab Fadhlu Man Ya’ulu Yatiman] Itulah beberapa hadits yang disebutkan oleh Imam Bukhari dalam kitab beliau Adabul Mufrod. Lebaran Anak Yatim Mengkhususkan waktu untuk menyantuni anak yatim harus butuh dalil. Karena kita diperintahkan menyantuni dan membahagiakan anak yatim setiap saat, bukan hanya pada moment tertentu. Jika ada yang mengkhususkannya pada hari Asyura (10 Muharram), maka datangkanlah dalilnya. Jika tidak ada, maka ia telah membuat amalan yang mengada-ada, alias bid’ah. Ibnu Taimiyah rahimahullah mengatakan, شَرْعُ اللَّهِ وَرَسُولِهِ لِلْعَمَلِ بِوَصْفِ الْعُمُومِ وَالْإِطْلَاقِ لَا يَقْتَضِي أَنْ يَكُونَ مَشْرُوعًا بِوَصْفِ الْخُصُوصِ وَالتَّقْيِيدِ “Jika Allah dan Rasul-Nya menetapkan suatu amalan dengan maksud umum dan mutlak, maka itu tidak menunjukkan mesti dikhususkan dengan cara dan aturan tertentu.” (Majmu’ Al Fatawa, 20: 196). Ketika Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajak untuk menyantuni anak yatim secara mutlak, maka jangan dikhususkan pada moment tertentu seperti pada hari Asyura. Adapun dalil yang membicarakan masalah ini adalah hadits yang bermasalah. Haditsnya adalah, من مسح يده على رأس يتيم يوم عاشوراء رفع الله تعالى بكل شعرة درجة “Siapa yg mengusapkan tangannya pada kepala anak yatim, di hari Asyuro’ (tgl 10 Muharram), maka Allah akan mengangkat derajatnya, dengan setiap helai rambut yg diusap satu derajat“. Dalam jalur sanad hadis ini terdapat seorang perawi yg bernama Habib bin Abi Habib. Para ulama hadits menyatakan bahwa perawi ini matruk (ditinggalkan). Sehingga mengkhususkan menyantuni dan mengasihi anak yatim pada hari Asyura dengan dalil ini tidaklah tepat. Bahagiakanlah anak yatim setiap saat, tidak perlu mengkhususkan waktu tertentu. Senangkan dan hilangkan kesusahan mereka agar mendapat keutamaan dekat dengan Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam di surga kelak. Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah. — Akhukum fillah, Muhammad Abduh Tuasikal (Rumaysho.Com) Diselesaikan di Pesantren Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, hari Asyura, 10 Muharram 1435 H, 09:00 AM. Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom Tagsanak yatim bid'ah muharram puasa asyura

Bolehkah Puasa 10 Muharram (Asyura) Tanpa Puasa Tanggal 9?

Kita sudah mengetahui keutamaan puasa Asyura. Namun ada keutamaan jika mengikutkan dengan puasa Tasu’ah yaitu puasa pada tanggal 9 Muharram di antara tujuannya adalah untuk menyelisihi Yahudi. Bagaimana jika puasanya hanya sehari, tanggal 10 Muharram saja? Puasa Tanggal 9 (Tasu’ah) dan 10 Muharram (Asyura) Dari Abu Qotadah Al Anshoriy, berkata, وَسُئِلَ عَنْ صَوْمِ يَوْمِ عَرَفَةَ فَقَالَ « يُكَفِّرُ السَّنَةَ الْمَاضِيَةَ وَالْبَاقِيَةَ ». قَالَ وَسُئِلَ عَنْ صَوْمِ يَوْمِ عَاشُورَاءَ فَقَالَ « يُكَفِّرُ السَّنَةَ الْمَاضِيَةَ “Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam ditanya mengenai keutamaan puasa Arafah? Beliau menjawab, ”Puasa Arafah akan menghapus dosa setahun yang lalu dan setahun yang akan datang.” Beliau juga ditanya mengenai keistimewaan puasa ’Asyura? Beliau menjawab, ”Puasa ’Asyura akan menghapus dosa setahun yang lalu.” (HR. Muslim no. 1162). Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam punya keinginan berpuasa pada hari kesembilan (tasu’ah) sebagaimana disebutkan dalam riwayat berikut. Ibnu Abbas radhiyallahu ’anhuma berkata bahwa ketika Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam melakukan puasa hari ’Asyura dan memerintahkan kaum muslimin untuk melakukannya, pada saat itu ada yang berkata, يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّهُ يَوْمٌ تُعَظِّمُهُ الْيَهُودُ وَالنَّصَارَى. “Wahai Rasulullah, hari ini adalah hari yang diagungkan oleh Yahudi dan Nashrani.” Lantas beliau mengatakan, فَإِذَا كَانَ الْعَامُ الْمُقْبِلُ – إِنْ شَاءَ اللَّهُ – صُمْنَا الْيَوْمَ التَّاسِعَ “Apabila tiba tahun depan –insya Allah (jika Allah menghendaki)– kita akan berpuasa pula pada hari kesembilan.” Ibnu Abbas mengatakan, فَلَمْ يَأْتِ الْعَامُ الْمُقْبِلُ حَتَّى تُوُفِّىَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم-. “Belum sampai tahun depan, Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam sudah keburu meninggal dunia.” (HR. Muslim no. 1134). Hukum Puasa Tanggal 10 (Asyura) Sehari Saja Ulama Hanafiyah menegaskan bahwa makruh hukumnya jika berpuasa pada tanggal 10 saja dan tidak diikutsertakan dengan tanggal 9 Muharram atau tidak diikutkan dengan puasa tanggal 11-nya. Sedangakan ulama Hambali tidak menganggap makruh jika berpuasa tanggal 10 saja. Sebagaimana pendapat ini menjadi pendapat dalam madzhab Imam Malik. Lihat Al Mawsu’ah Al Fiqhiyyah, 28: 90. Disebutkan oleh Imam Nawawi rahimahullah bahwa Imam Asy Syafi’i dan ulama Syafi’iyyah, Imam Ahmad, Ishaq dan selainnya mengatakan bahwa dianjurkan (disunnahkan) berpuasa pada hari kesembilan dan kesepuluh sekaligus; karena Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam berpuasa pada hari kesepuluh dan berniat (berkeinginan) berpuasa juga pada hari kesembilan. Apa hikmah Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam menambah puasa pada hari kesembilan? An Nawawi rahimahullah melanjutkan penjelasannya. Sebagian ulama mengatakan bahwa sebab Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam bepuasa pada hari kesepuluh sekaligus kesembilan agar tidak tasyabbuh (menyerupai) orang Yahudi yang hanya berpuasa pada hari kesepuluh saja. Dalam hadits Ibnu Abbas juga terdapat isyarat mengenai hal ini. Ada juga yang mengatakan bahwa hal ini untuk kehati-hatian, siapa tahu salah dalam penentuan hari ’Asyura’ (tanggal 10 Muharram). Pendapat yang menyatakan bahwa Nabi menambah hari kesembilan agar tidak menyerupai puasa Yahudi adalah pendapat yang lebih kuat. Wallahu a’lam. Lihat Syarh Shahih Muslim, 8: 15. Ulama Hanafiyah dan Syafi’iyah berpendapat sunnahnya berpuasa pada tanggal 11 bagi yang tidak sempat berpuasa tanggal sembilannya. Bahkan disebutkan oleh Asy Syarbini Al Khotib, Imam Syafi’i dalam Al Umm dan Al Imla’ mengatakan bahwa disunnahkan berpuasa tiga hari sekaligus, yaitu 9, 10 dan 11 Muharram. Kesimpulannya, tidaklah makruh melaksanakan puasa Asyura saja yaitu tanggal 10 tanpa diiringi tanggal 9. Namun lebih baiknya dua hari tersebut digabungkan untuk menyelisihi orang Yahudi. Jika tidak sempat tanggal 9 dan 10, maka bisa memilih tanggal 10 dan 11 untuk berpuasa. Karena tujuannya sama, agar puasa Asyura tersebut tidak menyerupai puasa orang Yahudi. Wallahu a’lam. Ya Allah, mudahkanlah kami dalam beramal shalih. Wallahu waliyyut taufiq. — Referensi: Al Mawsu’ah Al Fiqhiyyah Al Kuwaitiyyah, terbitan Kementrian Agama Kuwait. Al Minhaj Syarh Shahih Muslim, Yahya bin Syarf An Nawawi, terbitan Dar Ibnu Hazm, cetakan pertama, tahun 1433 H. — Akhukum fillah, Muhammad Abduh Tuasikal (Rumaysho.Com) Diselesaikan di Pesantren Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, hari Tasu’ah, 9 Muharram 1435 H menjelang Zhuhur. Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom Tagsmuharram puasa asyura

Bolehkah Puasa 10 Muharram (Asyura) Tanpa Puasa Tanggal 9?

Kita sudah mengetahui keutamaan puasa Asyura. Namun ada keutamaan jika mengikutkan dengan puasa Tasu’ah yaitu puasa pada tanggal 9 Muharram di antara tujuannya adalah untuk menyelisihi Yahudi. Bagaimana jika puasanya hanya sehari, tanggal 10 Muharram saja? Puasa Tanggal 9 (Tasu’ah) dan 10 Muharram (Asyura) Dari Abu Qotadah Al Anshoriy, berkata, وَسُئِلَ عَنْ صَوْمِ يَوْمِ عَرَفَةَ فَقَالَ « يُكَفِّرُ السَّنَةَ الْمَاضِيَةَ وَالْبَاقِيَةَ ». قَالَ وَسُئِلَ عَنْ صَوْمِ يَوْمِ عَاشُورَاءَ فَقَالَ « يُكَفِّرُ السَّنَةَ الْمَاضِيَةَ “Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam ditanya mengenai keutamaan puasa Arafah? Beliau menjawab, ”Puasa Arafah akan menghapus dosa setahun yang lalu dan setahun yang akan datang.” Beliau juga ditanya mengenai keistimewaan puasa ’Asyura? Beliau menjawab, ”Puasa ’Asyura akan menghapus dosa setahun yang lalu.” (HR. Muslim no. 1162). Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam punya keinginan berpuasa pada hari kesembilan (tasu’ah) sebagaimana disebutkan dalam riwayat berikut. Ibnu Abbas radhiyallahu ’anhuma berkata bahwa ketika Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam melakukan puasa hari ’Asyura dan memerintahkan kaum muslimin untuk melakukannya, pada saat itu ada yang berkata, يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّهُ يَوْمٌ تُعَظِّمُهُ الْيَهُودُ وَالنَّصَارَى. “Wahai Rasulullah, hari ini adalah hari yang diagungkan oleh Yahudi dan Nashrani.” Lantas beliau mengatakan, فَإِذَا كَانَ الْعَامُ الْمُقْبِلُ – إِنْ شَاءَ اللَّهُ – صُمْنَا الْيَوْمَ التَّاسِعَ “Apabila tiba tahun depan –insya Allah (jika Allah menghendaki)– kita akan berpuasa pula pada hari kesembilan.” Ibnu Abbas mengatakan, فَلَمْ يَأْتِ الْعَامُ الْمُقْبِلُ حَتَّى تُوُفِّىَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم-. “Belum sampai tahun depan, Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam sudah keburu meninggal dunia.” (HR. Muslim no. 1134). Hukum Puasa Tanggal 10 (Asyura) Sehari Saja Ulama Hanafiyah menegaskan bahwa makruh hukumnya jika berpuasa pada tanggal 10 saja dan tidak diikutsertakan dengan tanggal 9 Muharram atau tidak diikutkan dengan puasa tanggal 11-nya. Sedangakan ulama Hambali tidak menganggap makruh jika berpuasa tanggal 10 saja. Sebagaimana pendapat ini menjadi pendapat dalam madzhab Imam Malik. Lihat Al Mawsu’ah Al Fiqhiyyah, 28: 90. Disebutkan oleh Imam Nawawi rahimahullah bahwa Imam Asy Syafi’i dan ulama Syafi’iyyah, Imam Ahmad, Ishaq dan selainnya mengatakan bahwa dianjurkan (disunnahkan) berpuasa pada hari kesembilan dan kesepuluh sekaligus; karena Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam berpuasa pada hari kesepuluh dan berniat (berkeinginan) berpuasa juga pada hari kesembilan. Apa hikmah Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam menambah puasa pada hari kesembilan? An Nawawi rahimahullah melanjutkan penjelasannya. Sebagian ulama mengatakan bahwa sebab Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam bepuasa pada hari kesepuluh sekaligus kesembilan agar tidak tasyabbuh (menyerupai) orang Yahudi yang hanya berpuasa pada hari kesepuluh saja. Dalam hadits Ibnu Abbas juga terdapat isyarat mengenai hal ini. Ada juga yang mengatakan bahwa hal ini untuk kehati-hatian, siapa tahu salah dalam penentuan hari ’Asyura’ (tanggal 10 Muharram). Pendapat yang menyatakan bahwa Nabi menambah hari kesembilan agar tidak menyerupai puasa Yahudi adalah pendapat yang lebih kuat. Wallahu a’lam. Lihat Syarh Shahih Muslim, 8: 15. Ulama Hanafiyah dan Syafi’iyah berpendapat sunnahnya berpuasa pada tanggal 11 bagi yang tidak sempat berpuasa tanggal sembilannya. Bahkan disebutkan oleh Asy Syarbini Al Khotib, Imam Syafi’i dalam Al Umm dan Al Imla’ mengatakan bahwa disunnahkan berpuasa tiga hari sekaligus, yaitu 9, 10 dan 11 Muharram. Kesimpulannya, tidaklah makruh melaksanakan puasa Asyura saja yaitu tanggal 10 tanpa diiringi tanggal 9. Namun lebih baiknya dua hari tersebut digabungkan untuk menyelisihi orang Yahudi. Jika tidak sempat tanggal 9 dan 10, maka bisa memilih tanggal 10 dan 11 untuk berpuasa. Karena tujuannya sama, agar puasa Asyura tersebut tidak menyerupai puasa orang Yahudi. Wallahu a’lam. Ya Allah, mudahkanlah kami dalam beramal shalih. Wallahu waliyyut taufiq. — Referensi: Al Mawsu’ah Al Fiqhiyyah Al Kuwaitiyyah, terbitan Kementrian Agama Kuwait. Al Minhaj Syarh Shahih Muslim, Yahya bin Syarf An Nawawi, terbitan Dar Ibnu Hazm, cetakan pertama, tahun 1433 H. — Akhukum fillah, Muhammad Abduh Tuasikal (Rumaysho.Com) Diselesaikan di Pesantren Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, hari Tasu’ah, 9 Muharram 1435 H menjelang Zhuhur. Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom Tagsmuharram puasa asyura
Kita sudah mengetahui keutamaan puasa Asyura. Namun ada keutamaan jika mengikutkan dengan puasa Tasu’ah yaitu puasa pada tanggal 9 Muharram di antara tujuannya adalah untuk menyelisihi Yahudi. Bagaimana jika puasanya hanya sehari, tanggal 10 Muharram saja? Puasa Tanggal 9 (Tasu’ah) dan 10 Muharram (Asyura) Dari Abu Qotadah Al Anshoriy, berkata, وَسُئِلَ عَنْ صَوْمِ يَوْمِ عَرَفَةَ فَقَالَ « يُكَفِّرُ السَّنَةَ الْمَاضِيَةَ وَالْبَاقِيَةَ ». قَالَ وَسُئِلَ عَنْ صَوْمِ يَوْمِ عَاشُورَاءَ فَقَالَ « يُكَفِّرُ السَّنَةَ الْمَاضِيَةَ “Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam ditanya mengenai keutamaan puasa Arafah? Beliau menjawab, ”Puasa Arafah akan menghapus dosa setahun yang lalu dan setahun yang akan datang.” Beliau juga ditanya mengenai keistimewaan puasa ’Asyura? Beliau menjawab, ”Puasa ’Asyura akan menghapus dosa setahun yang lalu.” (HR. Muslim no. 1162). Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam punya keinginan berpuasa pada hari kesembilan (tasu’ah) sebagaimana disebutkan dalam riwayat berikut. Ibnu Abbas radhiyallahu ’anhuma berkata bahwa ketika Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam melakukan puasa hari ’Asyura dan memerintahkan kaum muslimin untuk melakukannya, pada saat itu ada yang berkata, يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّهُ يَوْمٌ تُعَظِّمُهُ الْيَهُودُ وَالنَّصَارَى. “Wahai Rasulullah, hari ini adalah hari yang diagungkan oleh Yahudi dan Nashrani.” Lantas beliau mengatakan, فَإِذَا كَانَ الْعَامُ الْمُقْبِلُ – إِنْ شَاءَ اللَّهُ – صُمْنَا الْيَوْمَ التَّاسِعَ “Apabila tiba tahun depan –insya Allah (jika Allah menghendaki)– kita akan berpuasa pula pada hari kesembilan.” Ibnu Abbas mengatakan, فَلَمْ يَأْتِ الْعَامُ الْمُقْبِلُ حَتَّى تُوُفِّىَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم-. “Belum sampai tahun depan, Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam sudah keburu meninggal dunia.” (HR. Muslim no. 1134). Hukum Puasa Tanggal 10 (Asyura) Sehari Saja Ulama Hanafiyah menegaskan bahwa makruh hukumnya jika berpuasa pada tanggal 10 saja dan tidak diikutsertakan dengan tanggal 9 Muharram atau tidak diikutkan dengan puasa tanggal 11-nya. Sedangakan ulama Hambali tidak menganggap makruh jika berpuasa tanggal 10 saja. Sebagaimana pendapat ini menjadi pendapat dalam madzhab Imam Malik. Lihat Al Mawsu’ah Al Fiqhiyyah, 28: 90. Disebutkan oleh Imam Nawawi rahimahullah bahwa Imam Asy Syafi’i dan ulama Syafi’iyyah, Imam Ahmad, Ishaq dan selainnya mengatakan bahwa dianjurkan (disunnahkan) berpuasa pada hari kesembilan dan kesepuluh sekaligus; karena Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam berpuasa pada hari kesepuluh dan berniat (berkeinginan) berpuasa juga pada hari kesembilan. Apa hikmah Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam menambah puasa pada hari kesembilan? An Nawawi rahimahullah melanjutkan penjelasannya. Sebagian ulama mengatakan bahwa sebab Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam bepuasa pada hari kesepuluh sekaligus kesembilan agar tidak tasyabbuh (menyerupai) orang Yahudi yang hanya berpuasa pada hari kesepuluh saja. Dalam hadits Ibnu Abbas juga terdapat isyarat mengenai hal ini. Ada juga yang mengatakan bahwa hal ini untuk kehati-hatian, siapa tahu salah dalam penentuan hari ’Asyura’ (tanggal 10 Muharram). Pendapat yang menyatakan bahwa Nabi menambah hari kesembilan agar tidak menyerupai puasa Yahudi adalah pendapat yang lebih kuat. Wallahu a’lam. Lihat Syarh Shahih Muslim, 8: 15. Ulama Hanafiyah dan Syafi’iyah berpendapat sunnahnya berpuasa pada tanggal 11 bagi yang tidak sempat berpuasa tanggal sembilannya. Bahkan disebutkan oleh Asy Syarbini Al Khotib, Imam Syafi’i dalam Al Umm dan Al Imla’ mengatakan bahwa disunnahkan berpuasa tiga hari sekaligus, yaitu 9, 10 dan 11 Muharram. Kesimpulannya, tidaklah makruh melaksanakan puasa Asyura saja yaitu tanggal 10 tanpa diiringi tanggal 9. Namun lebih baiknya dua hari tersebut digabungkan untuk menyelisihi orang Yahudi. Jika tidak sempat tanggal 9 dan 10, maka bisa memilih tanggal 10 dan 11 untuk berpuasa. Karena tujuannya sama, agar puasa Asyura tersebut tidak menyerupai puasa orang Yahudi. Wallahu a’lam. Ya Allah, mudahkanlah kami dalam beramal shalih. Wallahu waliyyut taufiq. — Referensi: Al Mawsu’ah Al Fiqhiyyah Al Kuwaitiyyah, terbitan Kementrian Agama Kuwait. Al Minhaj Syarh Shahih Muslim, Yahya bin Syarf An Nawawi, terbitan Dar Ibnu Hazm, cetakan pertama, tahun 1433 H. — Akhukum fillah, Muhammad Abduh Tuasikal (Rumaysho.Com) Diselesaikan di Pesantren Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, hari Tasu’ah, 9 Muharram 1435 H menjelang Zhuhur. Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom Tagsmuharram puasa asyura


Kita sudah mengetahui keutamaan puasa Asyura. Namun ada keutamaan jika mengikutkan dengan puasa Tasu’ah yaitu puasa pada tanggal 9 Muharram di antara tujuannya adalah untuk menyelisihi Yahudi. Bagaimana jika puasanya hanya sehari, tanggal 10 Muharram saja? Puasa Tanggal 9 (Tasu’ah) dan 10 Muharram (Asyura) Dari Abu Qotadah Al Anshoriy, berkata, وَسُئِلَ عَنْ صَوْمِ يَوْمِ عَرَفَةَ فَقَالَ « يُكَفِّرُ السَّنَةَ الْمَاضِيَةَ وَالْبَاقِيَةَ ». قَالَ وَسُئِلَ عَنْ صَوْمِ يَوْمِ عَاشُورَاءَ فَقَالَ « يُكَفِّرُ السَّنَةَ الْمَاضِيَةَ “Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam ditanya mengenai keutamaan puasa Arafah? Beliau menjawab, ”Puasa Arafah akan menghapus dosa setahun yang lalu dan setahun yang akan datang.” Beliau juga ditanya mengenai keistimewaan puasa ’Asyura? Beliau menjawab, ”Puasa ’Asyura akan menghapus dosa setahun yang lalu.” (HR. Muslim no. 1162). Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam punya keinginan berpuasa pada hari kesembilan (tasu’ah) sebagaimana disebutkan dalam riwayat berikut. Ibnu Abbas radhiyallahu ’anhuma berkata bahwa ketika Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam melakukan puasa hari ’Asyura dan memerintahkan kaum muslimin untuk melakukannya, pada saat itu ada yang berkata, يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّهُ يَوْمٌ تُعَظِّمُهُ الْيَهُودُ وَالنَّصَارَى. “Wahai Rasulullah, hari ini adalah hari yang diagungkan oleh Yahudi dan Nashrani.” Lantas beliau mengatakan, فَإِذَا كَانَ الْعَامُ الْمُقْبِلُ – إِنْ شَاءَ اللَّهُ – صُمْنَا الْيَوْمَ التَّاسِعَ “Apabila tiba tahun depan –insya Allah (jika Allah menghendaki)– kita akan berpuasa pula pada hari kesembilan.” Ibnu Abbas mengatakan, فَلَمْ يَأْتِ الْعَامُ الْمُقْبِلُ حَتَّى تُوُفِّىَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم-. “Belum sampai tahun depan, Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam sudah keburu meninggal dunia.” (HR. Muslim no. 1134). Hukum Puasa Tanggal 10 (Asyura) Sehari Saja Ulama Hanafiyah menegaskan bahwa makruh hukumnya jika berpuasa pada tanggal 10 saja dan tidak diikutsertakan dengan tanggal 9 Muharram atau tidak diikutkan dengan puasa tanggal 11-nya. Sedangakan ulama Hambali tidak menganggap makruh jika berpuasa tanggal 10 saja. Sebagaimana pendapat ini menjadi pendapat dalam madzhab Imam Malik. Lihat Al Mawsu’ah Al Fiqhiyyah, 28: 90. Disebutkan oleh Imam Nawawi rahimahullah bahwa Imam Asy Syafi’i dan ulama Syafi’iyyah, Imam Ahmad, Ishaq dan selainnya mengatakan bahwa dianjurkan (disunnahkan) berpuasa pada hari kesembilan dan kesepuluh sekaligus; karena Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam berpuasa pada hari kesepuluh dan berniat (berkeinginan) berpuasa juga pada hari kesembilan. Apa hikmah Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam menambah puasa pada hari kesembilan? An Nawawi rahimahullah melanjutkan penjelasannya. Sebagian ulama mengatakan bahwa sebab Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam bepuasa pada hari kesepuluh sekaligus kesembilan agar tidak tasyabbuh (menyerupai) orang Yahudi yang hanya berpuasa pada hari kesepuluh saja. Dalam hadits Ibnu Abbas juga terdapat isyarat mengenai hal ini. Ada juga yang mengatakan bahwa hal ini untuk kehati-hatian, siapa tahu salah dalam penentuan hari ’Asyura’ (tanggal 10 Muharram). Pendapat yang menyatakan bahwa Nabi menambah hari kesembilan agar tidak menyerupai puasa Yahudi adalah pendapat yang lebih kuat. Wallahu a’lam. Lihat Syarh Shahih Muslim, 8: 15. Ulama Hanafiyah dan Syafi’iyah berpendapat sunnahnya berpuasa pada tanggal 11 bagi yang tidak sempat berpuasa tanggal sembilannya. Bahkan disebutkan oleh Asy Syarbini Al Khotib, Imam Syafi’i dalam Al Umm dan Al Imla’ mengatakan bahwa disunnahkan berpuasa tiga hari sekaligus, yaitu 9, 10 dan 11 Muharram. Kesimpulannya, tidaklah makruh melaksanakan puasa Asyura saja yaitu tanggal 10 tanpa diiringi tanggal 9. Namun lebih baiknya dua hari tersebut digabungkan untuk menyelisihi orang Yahudi. Jika tidak sempat tanggal 9 dan 10, maka bisa memilih tanggal 10 dan 11 untuk berpuasa. Karena tujuannya sama, agar puasa Asyura tersebut tidak menyerupai puasa orang Yahudi. Wallahu a’lam. Ya Allah, mudahkanlah kami dalam beramal shalih. Wallahu waliyyut taufiq. — Referensi: Al Mawsu’ah Al Fiqhiyyah Al Kuwaitiyyah, terbitan Kementrian Agama Kuwait. Al Minhaj Syarh Shahih Muslim, Yahya bin Syarf An Nawawi, terbitan Dar Ibnu Hazm, cetakan pertama, tahun 1433 H. — Akhukum fillah, Muhammad Abduh Tuasikal (Rumaysho.Com) Diselesaikan di Pesantren Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, hari Tasu’ah, 9 Muharram 1435 H menjelang Zhuhur. Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom Tagsmuharram puasa asyura

Syi’ah Mencela ‘Aisyah (Istri Nabi)

Syi’ah ternyata bersikap keterlaluan terhadap ibunda kaum mukminin ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, tega-teganya mereka menuduh ‘Aisyah berzina bahkan sampai mengkafirkan. Berikut beberapa buktinya dari referensi Syi’ah. Syi’ah berkata, “Sesungguhnya istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam itu kafir sebagaimana istri Nabi Nuh dan Nabi Luth yang juga kafir.” Yang dimaksud secara khusus dengan istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam di sini adalah Ummul Mukminin ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha. Demikian disebutkan dalam kitab mereka, Haditsul Ifik karya Ja’far Murtadho, hal. 17. Syi’ah juga berkata, “‘Aisyah sebenarnya telah murtad sepeninggal Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagaimana murtadnya Al Jamm Al Ghofir dari kalangan sahabat.” Lihat Kitab Asy Syahaab fii Bayani Ma’nan Naashib karya Yusuf Al Bahroni, hal. 236. Syi’ah berkata pula, “Aisyah telah mengumpulkan 40 dinar sebagai uang khianat di mana ia menyalurkannya untuk usaha memusuhi ‘Ali (bin Abi Tholib) radhiyallahu ‘anhu.” Lihat Kitab Masyariq Anwaril Yaqin karya Rajab Al Barsi, hal. 86. Syi’ah mencela ‘Aisyah dengan mengatakan, “Sesungguhnya Ummul Mukminin ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha telah melakukan perbuatan zina, wal ‘iyadzu billah. Dalam ayat disebutkan, أُولَئِكَ مُبَرَّءُونَ مِمَّا يَقُولُونَ “Mereka (yang dituduh) itu bersih dari apa yang dituduhkan oleh mereka (yang menuduh itu).” (QS. An Nur: 26). Maksud mereka -orang Syi’ah- dengan ayat ini adalah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang dibersihkan dari zina bukan ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha. Lihat Kitab Ash Shirothol Mustaqim karya Zainuddin An Nabathi Al Bayadhi, 3: 165. Apa yang dituduhkan Syi’ah telah terjawab pada ayat yang sama, الْخَبِيثَاتُ لِلْخَبِيثِينَ وَالْخَبِيثُونَ لِلْخَبِيثَاتِ وَالطَّيِّبَاتُ لِلطَّيِّبِينَ وَالطَّيِّبُونَ لِلطَّيِّبَاتِ “Wanita-wanita yang keji adalah untuk laki-laki yang keji, dan laki-laki yang keji adalah buat wanita-wanita yang keji (pula), dan wanita-wanita yang baik adalah untuk laki-laki yang baik dan laki-laki yang baik adalah untuk wanita-wanita yang baik (pula). ” (QS. An Nur: 26). Ibnu Katsir secara tidak langsung membantah perkataan Syi’ah, ما كان الله ليجعل عائشة زوجة لرسول الله صلى الله عليه وسلم إلا وهي طيبة؛ لأنه أطيب من كل طيب من البشر، ولو كانت خبيثة لما صلحت له، لا شرعا ولا قدرا “Allah tidak mungkin menjadikan ‘Aisyah sebagai istri Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kecuali jika ia adalah istri yang thoyyib (yang baik). Karena Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah sebaik-baik manusia. Seandainya ‘Aisyah selaku istrinya adalah khobits (jelek), maka tentu ia tidak pantas untuk Rasul secara syar’i maupun qodari.” Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 5: 516. Semoga Allah menyelamatkan kita dari kesesatan Syi’ah.   Referensi: Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, Ibnu Katsir, terbitan Dar Ibnul Jauzi, cetakan pertama, tahun 1431 H. Man Humusy Syi’ah Al Itsna ‘Asyariyah, ‘Abdullah bin Muhammad Asy Syafi’i, terbitan dd-sunnah. net, cetakan pertama, tahun 1428 H. — Pesantren Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul 9 Muharram 1435 H Akhukum fillah, Muhammad Abduh Tuasikal Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom Tagskeutamaan aisyah syi'ah

Syi’ah Mencela ‘Aisyah (Istri Nabi)

Syi’ah ternyata bersikap keterlaluan terhadap ibunda kaum mukminin ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, tega-teganya mereka menuduh ‘Aisyah berzina bahkan sampai mengkafirkan. Berikut beberapa buktinya dari referensi Syi’ah. Syi’ah berkata, “Sesungguhnya istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam itu kafir sebagaimana istri Nabi Nuh dan Nabi Luth yang juga kafir.” Yang dimaksud secara khusus dengan istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam di sini adalah Ummul Mukminin ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha. Demikian disebutkan dalam kitab mereka, Haditsul Ifik karya Ja’far Murtadho, hal. 17. Syi’ah juga berkata, “‘Aisyah sebenarnya telah murtad sepeninggal Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagaimana murtadnya Al Jamm Al Ghofir dari kalangan sahabat.” Lihat Kitab Asy Syahaab fii Bayani Ma’nan Naashib karya Yusuf Al Bahroni, hal. 236. Syi’ah berkata pula, “Aisyah telah mengumpulkan 40 dinar sebagai uang khianat di mana ia menyalurkannya untuk usaha memusuhi ‘Ali (bin Abi Tholib) radhiyallahu ‘anhu.” Lihat Kitab Masyariq Anwaril Yaqin karya Rajab Al Barsi, hal. 86. Syi’ah mencela ‘Aisyah dengan mengatakan, “Sesungguhnya Ummul Mukminin ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha telah melakukan perbuatan zina, wal ‘iyadzu billah. Dalam ayat disebutkan, أُولَئِكَ مُبَرَّءُونَ مِمَّا يَقُولُونَ “Mereka (yang dituduh) itu bersih dari apa yang dituduhkan oleh mereka (yang menuduh itu).” (QS. An Nur: 26). Maksud mereka -orang Syi’ah- dengan ayat ini adalah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang dibersihkan dari zina bukan ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha. Lihat Kitab Ash Shirothol Mustaqim karya Zainuddin An Nabathi Al Bayadhi, 3: 165. Apa yang dituduhkan Syi’ah telah terjawab pada ayat yang sama, الْخَبِيثَاتُ لِلْخَبِيثِينَ وَالْخَبِيثُونَ لِلْخَبِيثَاتِ وَالطَّيِّبَاتُ لِلطَّيِّبِينَ وَالطَّيِّبُونَ لِلطَّيِّبَاتِ “Wanita-wanita yang keji adalah untuk laki-laki yang keji, dan laki-laki yang keji adalah buat wanita-wanita yang keji (pula), dan wanita-wanita yang baik adalah untuk laki-laki yang baik dan laki-laki yang baik adalah untuk wanita-wanita yang baik (pula). ” (QS. An Nur: 26). Ibnu Katsir secara tidak langsung membantah perkataan Syi’ah, ما كان الله ليجعل عائشة زوجة لرسول الله صلى الله عليه وسلم إلا وهي طيبة؛ لأنه أطيب من كل طيب من البشر، ولو كانت خبيثة لما صلحت له، لا شرعا ولا قدرا “Allah tidak mungkin menjadikan ‘Aisyah sebagai istri Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kecuali jika ia adalah istri yang thoyyib (yang baik). Karena Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah sebaik-baik manusia. Seandainya ‘Aisyah selaku istrinya adalah khobits (jelek), maka tentu ia tidak pantas untuk Rasul secara syar’i maupun qodari.” Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 5: 516. Semoga Allah menyelamatkan kita dari kesesatan Syi’ah.   Referensi: Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, Ibnu Katsir, terbitan Dar Ibnul Jauzi, cetakan pertama, tahun 1431 H. Man Humusy Syi’ah Al Itsna ‘Asyariyah, ‘Abdullah bin Muhammad Asy Syafi’i, terbitan dd-sunnah. net, cetakan pertama, tahun 1428 H. — Pesantren Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul 9 Muharram 1435 H Akhukum fillah, Muhammad Abduh Tuasikal Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom Tagskeutamaan aisyah syi'ah
Syi’ah ternyata bersikap keterlaluan terhadap ibunda kaum mukminin ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, tega-teganya mereka menuduh ‘Aisyah berzina bahkan sampai mengkafirkan. Berikut beberapa buktinya dari referensi Syi’ah. Syi’ah berkata, “Sesungguhnya istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam itu kafir sebagaimana istri Nabi Nuh dan Nabi Luth yang juga kafir.” Yang dimaksud secara khusus dengan istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam di sini adalah Ummul Mukminin ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha. Demikian disebutkan dalam kitab mereka, Haditsul Ifik karya Ja’far Murtadho, hal. 17. Syi’ah juga berkata, “‘Aisyah sebenarnya telah murtad sepeninggal Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagaimana murtadnya Al Jamm Al Ghofir dari kalangan sahabat.” Lihat Kitab Asy Syahaab fii Bayani Ma’nan Naashib karya Yusuf Al Bahroni, hal. 236. Syi’ah berkata pula, “Aisyah telah mengumpulkan 40 dinar sebagai uang khianat di mana ia menyalurkannya untuk usaha memusuhi ‘Ali (bin Abi Tholib) radhiyallahu ‘anhu.” Lihat Kitab Masyariq Anwaril Yaqin karya Rajab Al Barsi, hal. 86. Syi’ah mencela ‘Aisyah dengan mengatakan, “Sesungguhnya Ummul Mukminin ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha telah melakukan perbuatan zina, wal ‘iyadzu billah. Dalam ayat disebutkan, أُولَئِكَ مُبَرَّءُونَ مِمَّا يَقُولُونَ “Mereka (yang dituduh) itu bersih dari apa yang dituduhkan oleh mereka (yang menuduh itu).” (QS. An Nur: 26). Maksud mereka -orang Syi’ah- dengan ayat ini adalah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang dibersihkan dari zina bukan ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha. Lihat Kitab Ash Shirothol Mustaqim karya Zainuddin An Nabathi Al Bayadhi, 3: 165. Apa yang dituduhkan Syi’ah telah terjawab pada ayat yang sama, الْخَبِيثَاتُ لِلْخَبِيثِينَ وَالْخَبِيثُونَ لِلْخَبِيثَاتِ وَالطَّيِّبَاتُ لِلطَّيِّبِينَ وَالطَّيِّبُونَ لِلطَّيِّبَاتِ “Wanita-wanita yang keji adalah untuk laki-laki yang keji, dan laki-laki yang keji adalah buat wanita-wanita yang keji (pula), dan wanita-wanita yang baik adalah untuk laki-laki yang baik dan laki-laki yang baik adalah untuk wanita-wanita yang baik (pula). ” (QS. An Nur: 26). Ibnu Katsir secara tidak langsung membantah perkataan Syi’ah, ما كان الله ليجعل عائشة زوجة لرسول الله صلى الله عليه وسلم إلا وهي طيبة؛ لأنه أطيب من كل طيب من البشر، ولو كانت خبيثة لما صلحت له، لا شرعا ولا قدرا “Allah tidak mungkin menjadikan ‘Aisyah sebagai istri Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kecuali jika ia adalah istri yang thoyyib (yang baik). Karena Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah sebaik-baik manusia. Seandainya ‘Aisyah selaku istrinya adalah khobits (jelek), maka tentu ia tidak pantas untuk Rasul secara syar’i maupun qodari.” Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 5: 516. Semoga Allah menyelamatkan kita dari kesesatan Syi’ah.   Referensi: Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, Ibnu Katsir, terbitan Dar Ibnul Jauzi, cetakan pertama, tahun 1431 H. Man Humusy Syi’ah Al Itsna ‘Asyariyah, ‘Abdullah bin Muhammad Asy Syafi’i, terbitan dd-sunnah. net, cetakan pertama, tahun 1428 H. — Pesantren Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul 9 Muharram 1435 H Akhukum fillah, Muhammad Abduh Tuasikal Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom Tagskeutamaan aisyah syi'ah


Syi’ah ternyata bersikap keterlaluan terhadap ibunda kaum mukminin ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, tega-teganya mereka menuduh ‘Aisyah berzina bahkan sampai mengkafirkan. Berikut beberapa buktinya dari referensi Syi’ah. Syi’ah berkata, “Sesungguhnya istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam itu kafir sebagaimana istri Nabi Nuh dan Nabi Luth yang juga kafir.” Yang dimaksud secara khusus dengan istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam di sini adalah Ummul Mukminin ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha. Demikian disebutkan dalam kitab mereka, Haditsul Ifik karya Ja’far Murtadho, hal. 17. Syi’ah juga berkata, “‘Aisyah sebenarnya telah murtad sepeninggal Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagaimana murtadnya Al Jamm Al Ghofir dari kalangan sahabat.” Lihat Kitab Asy Syahaab fii Bayani Ma’nan Naashib karya Yusuf Al Bahroni, hal. 236. Syi’ah berkata pula, “Aisyah telah mengumpulkan 40 dinar sebagai uang khianat di mana ia menyalurkannya untuk usaha memusuhi ‘Ali (bin Abi Tholib) radhiyallahu ‘anhu.” Lihat Kitab Masyariq Anwaril Yaqin karya Rajab Al Barsi, hal. 86. Syi’ah mencela ‘Aisyah dengan mengatakan, “Sesungguhnya Ummul Mukminin ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha telah melakukan perbuatan zina, wal ‘iyadzu billah. Dalam ayat disebutkan, أُولَئِكَ مُبَرَّءُونَ مِمَّا يَقُولُونَ “Mereka (yang dituduh) itu bersih dari apa yang dituduhkan oleh mereka (yang menuduh itu).” (QS. An Nur: 26). Maksud mereka -orang Syi’ah- dengan ayat ini adalah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang dibersihkan dari zina bukan ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha. Lihat Kitab Ash Shirothol Mustaqim karya Zainuddin An Nabathi Al Bayadhi, 3: 165. Apa yang dituduhkan Syi’ah telah terjawab pada ayat yang sama, الْخَبِيثَاتُ لِلْخَبِيثِينَ وَالْخَبِيثُونَ لِلْخَبِيثَاتِ وَالطَّيِّبَاتُ لِلطَّيِّبِينَ وَالطَّيِّبُونَ لِلطَّيِّبَاتِ “Wanita-wanita yang keji adalah untuk laki-laki yang keji, dan laki-laki yang keji adalah buat wanita-wanita yang keji (pula), dan wanita-wanita yang baik adalah untuk laki-laki yang baik dan laki-laki yang baik adalah untuk wanita-wanita yang baik (pula). ” (QS. An Nur: 26). Ibnu Katsir secara tidak langsung membantah perkataan Syi’ah, ما كان الله ليجعل عائشة زوجة لرسول الله صلى الله عليه وسلم إلا وهي طيبة؛ لأنه أطيب من كل طيب من البشر، ولو كانت خبيثة لما صلحت له، لا شرعا ولا قدرا “Allah tidak mungkin menjadikan ‘Aisyah sebagai istri Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kecuali jika ia adalah istri yang thoyyib (yang baik). Karena Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah sebaik-baik manusia. Seandainya ‘Aisyah selaku istrinya adalah khobits (jelek), maka tentu ia tidak pantas untuk Rasul secara syar’i maupun qodari.” Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 5: 516. Semoga Allah menyelamatkan kita dari kesesatan Syi’ah.   Referensi: Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, Ibnu Katsir, terbitan Dar Ibnul Jauzi, cetakan pertama, tahun 1431 H. Man Humusy Syi’ah Al Itsna ‘Asyariyah, ‘Abdullah bin Muhammad Asy Syafi’i, terbitan dd-sunnah. net, cetakan pertama, tahun 1428 H. — Pesantren Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul 9 Muharram 1435 H Akhukum fillah, Muhammad Abduh Tuasikal Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom Tagskeutamaan aisyah syi'ah

Ada Apa Dengan Radio Rodja & Rodja TV (bag 11)? – Tanggapan untuk Al-Ustadz bag 3 (Syaikh Robi’ Mutasyaddid)

Alhamdulillah, tulisan al-Ustadz Dzulqornain yang terfokus akhirnya datang juga. Dan Alhamdulillah al-Ustadz sudah merubah “gaya” bicaranya, sehingga lebih sopan dan santun. Meskipun ajakan “dialog terbuka” yang saya ajukan tidak digubris oleh beliau, akan tetapi tidak mengapa. Akan tetapi saya masih tetap mengajak beliau untuk berdialog, dari pada orang awam membaca bantahan yang tidak nyambung yang kurang bermanfaat bagi mereka. Saya rasa mudah bagi Al-Ustadz dan sangat berani untuk berdialog dengan saya apalagi saya berakal pendek di mata al-Ustadz?.Berikut tanggapan terhadap tulisan Al-Ustadz :Pembagian ahlil hadits menjadi mutasyaddid, mu’tadil, dan mutasaahil sudah ada sejak dahulu. Diantara perkataan para ahli hadits tentang hal ini adalah :Ali bin Al-Madini berkata :إذا اجتمع يحيى بن سعيد وعبد الرحمن بن مهدي على ترك رجل لم أحدث عنه فإذا اختلفا أخذت بقول عبد الرحمن لأنه أقصدهما وكان في يحيى تشدد“Jika berkumpul Yahya bin Sa’id dan Abdurrahman bin Mahdi untuk meninggalkan seseorang maka aku tidak akan menyampaikan dari orang tersebut. Dan jika mereka berdua berselisih maka aku akan mengambil perkataan Abdurrahman, karena ia yang lebih tengah, dan ada tasyaddud pada Yahya” (Lihat : Tariikh Baghdaad 10/243, Tahdzib Al-Kamaal 17/438, Tahdzibb At-Tahdziib 6/252). Beliau juga berkata :عفان وأبو نعيم لا أقبل قولهما في الرجال، لا يدعون أحدا إلا وقعوا فيه“Affan dan Abu Nu’aim tidak aku terima perkataan mereka berdua tentang rijal, karena mereka tidaklah meninggalkan seorangpun kecuali mereka mencelanya”.(Siyar A’laam an-Nubalaa 10/250)Adz-Dzahabi mengomentari perkataan ini :يعني: أنه لا يختار قولهما في الجرح لتشديدهما، فأما إذا وثقا أحدا فناهيك به.“Yaitu Ibnul Madini tidaklah memilih perkataan mereka berdua dalam al-Jarh karena tasyaddud keduanya. Adapun jika mereka berdua men-tautsiiq- (menta’dil) seseorang maka cukuplah bagimu” (Siyar A’laam an-Nubalaa 10/250)Lihat juga pembagian ini di kitab ” ذِكْرُ مَنْ يُعْتَمَدُ قَوْلُهُ فِي الْجَرْحِ وَالتَّعْدِيْلِ” karya Adz-Dzahabi rahimahullah.Jika melihat dan menelusuri sepak terjang Syaikh Robi, maka tidak ada keraguan bahwa beliau digolongkan sebagai mutasyaddid. Diantara perkara-perkara yang menunjukkan bahwa Syaikh Robi’ mutasyaddid adalah : PERTAMA : Perkataan Syaikh Robi’ keras jika dibandingkan dengan perkataan para ulama kibarUntuk mengetahui seseorang mutasyaddid maka kita melihat hukum-hukum dan perkataan-perkataan orang tersebut terhadap rijaal lalu kita bandingkan dengan perkataan para ulama yang mu’tadilun. Jika hukum-hukumnya sesuai dengan hukum para imam yang mu’tadil maka ia digolongkan sebagai mu’tadil. Akan tetapi jika ternyata hukum-hukumnya lebih keras bahkan menyelisihi hukum para imam yang mu’tadil maka ia adalah termasuk mutasyaddid. Karenanya tatkala Al-Imam Adz-Dzahabi menjelaskan tentang para imam yang mutasyaddid (muta’annit) maka ia berkata :يغمز الراوي بالغلطتين والثلاث“Mencela seroang perawi (hanya) dengan dua kesalahan atau tiga kesalahan”Sekarang kita akan mencoba menerapkan perkataan-perkataan Syaikh Robi’ terhadap para ulama dan para dai, lalu kita bandingkan dengan hukum para ulama yang disepakati bahwa mereka adalah mu’tadil (bersikap tengah dan tidak ekstrim).Tentunya para ulama yang bisa dinilai sebagai para ulama yang mu’tadil adalah seperti tiga imam (Syaikh Bin Baaz, Syaikh al-Utsaimin, dan Syaikh Al-Albani), demikian juga para ulama al-Lajnah Ad-Daaimah, dan kalau memungkinkan kita masukan juga para ulama yang tergabung dalam Hai’ah Kibar al-Ulamaa.Saya mengambil contoh seorang ulama yang sangat dicela dan dihina oleh Syaikh Robi’, yaitu Syaikh Ibn Al-Jibrin rahimahullah. Saya mengambil beliau sebagai contoh, karena jika dibandingkan dengan yang lainnya syaikh al-Jibrin mungkin dipandang lebih banyak kesalahannya, dibandingkan yang lain.Syaikh Robi’ berkata tentang Syaikh Ibnu al-Jibrin rahimahullahإخواني واضح“Ibnu al-Jibrin ikhwani yang jelas“(lihat http://www.youtube.com/watch?v=BEikc5oRRqM, menit ke 0:30)Syaikh Robi berkata pada menit ke 2:13ما هو عالم“Ibnu Al-Jibrin bukan orang alim“Pada menita ke 3:40 syaikh Robi berkata :ضَيَّع دينَه وإسلامه“Ibnu Al-Jibrin telah kehilangan agamanya dan Islamnya“Pada menit ke 3:17, Syaikh Robi berkata :لا يُصنَّف في السلفيين ولا في العلماء“Ibn al-Jibrin tidak digolongkan dalam barisan salafiyin dan juga tidak di barisan para ulama“Apakah celaan pedas dari Syaikh Robi ini disepakati oleh para ulama yang mu’tadil?? Pertama : Al-Mufti Syaikh Abdul Aziz Alu Syaikh hafizohullohTatkala beliau ditanya : Apa pendapat anda tentang Abdullah bin Al-Jibrin, apakah ia termasuk ulama atau bukan, mengingat ada orang yang mencelanya..??Al-Mufti menjawab  : “Wahai saudara-saudaraku Samahatus Syaikh (Syaikh yang mulia) Abdullah bin al-Jibrin termasuk salah seorang dari saudara-saudara kami para penuntut ilmu yang dikenal dengan ilmu dan mengamalkannya, dan dikenal dengan pengajian-pengajiannya yang ilmiyah….beliau termasuk orang-orang sholeh…pembawa al-Qur’an, Faqih dalam agama…memiliki adab yang baik, akhlak yang mulia, tawadhu’ yang besar, dan tidak boleh seorang muslim untuk menyibukkan dirinya dengan mencela kehormatan para ulama tanpa dalil, ini merupakan kekurangan iman…” (dengar selengkapnya di http://www.youtube.com/watch?v=CSzBcu0V-jI) Kedua : Syaikh Sholeh Al-FauzanBeliau ditanya : “Ini adalah pertanyaan yang banyak berulang-ulang, ada orang yang mencela sebagian masyayikh, seperti Syaikh Abdullah bin Al-Jibrin rahimahullah, lalu mensifati beliau dengan sifat-sifat yang tidak pantas, maka apa nasehat anda terhadap orang-orang seperti ini, dan apa nasehat anda terhadap orang-orang yang menjadikan celaan terhadap para ulama dan para dai kesibukan mereka?”Syaikh Sholeh Al-Fauzan menjawab : “Mereka tidaklah memberi kemudorotan kecuali kepada diri mereka sendiri, mereka tidak memberi kemudorotan kepada para masyayikh, mereka tidak memberi kemudorotan kecuali kepada diri mereka sendiri. Kalau seandainya sebagian masyayikh memiliki sebagian kesalahan maka jika masih hidup dinasehati, dan jika sudah meninggal maka didoakan ampunan baginya, karena ia adalah saudaramu. Engkau mohonkan ampunan baginya, ganjaran dan pahala untuknya” (Silahkan dengar lengkapnya di http://www.youtube.com/watch?v=qz9HtzgB3VQ)Lihatlah….meskipun taruhlah syaikh Al-Jibrin memiliki kesalahan, akan tetapi sikap yang benar adalah bukan mencelanya dan mengatakan ia bukan orang alim. Ketiga : Syaikh Abdul Karim Al-Khudoir (Anggota al-Lajnah ad-Daaimah dan Kibar al-Ulama)Tatkala beliau ditanya tentang orang-orang yang mencela Syaikh ibn Al-Jibrin (diantara yang mencela adalah Syaikh Robi’) maka beliau berkata : “Orang yang mencela Syaikh al-Jibrin adalah perampok” (silahkan dengar selengkapnya di http://www.youtube.com/watch?v=IlDBv2cHYVU) KEDUA : Sikap Ulama Kibar yang tidak setuju dengan Manhaj Syaikh Robi’ dalam Mentahdzir dan Mentabdi’ sesama ahlus sunnah??          Diantara hal yang menunjukkan bahwa syaikh Robi’ mutasyaddid adalah bahwasanya para ulama kibar tidak setuju dengan beliau dalam hal tahdzir-mentahdzir apalagi mentabdi’ sesama ahlus sunnah.Nukilan-nukilan diatas (dari Al-Mufti, Syaikh Sholeh Al-Fauzan, dan Syaikh Abdul Karim Al-Khudair) sebenarnya sudah cukup. Akan tetapi nukilan dibawah ini semakin jelas karena terfokuskan langsung kepada Syaikh Robi’. Pertama : Pengingkaran Al-Mufti :Seorang penanya dari Libia (yang bernama Salim) bertanya dalam acara televisi kepada Mufti Arab Saudi Asy-Syaikh Abdul Aziz Alu Asy-SyaikhPenanya : Wahai Syaikh, apakah kami mengambil ilmu dari orang yang ditajrih (ditahdzir dan dijatuhkan-pen)?. dia ditajrih, apakah boleh kami mengambil ilmu darinya?Pembawa acara : Baik, pertanyaanmu apa?Penanya : Bolehkan kami mengambil ilmu darinya wahai Syaikh?Pembawa acara ; Siapakah yang mentajrih (menjatuhkan) orang ini?Penanya : Asy-Syaikh Robi’ wahai Syaikh.Pembawa acara : Baik, Syukron wahai Salim. Wahai Syaikh yang Mulia, seorang penuntut ilmu tatkala dikatakan kepadanya –apakah dari seorang yang tsiqoh atau selain itu- : bahwasanya si fulan di jarh atau padanya ada penghalang untuk diambil ilmu darinya, maka bagaimana ia mengeceknya…Jawaban Mufti:المفتي: والله يا أخي! القضية هذه -أحيانًا- تكون هوًى، تجريح الناس، سبهم يكون -أحيانًا- يصحبه هوى، والمصالح الشخصية، وأنا ما أحب الدخول في هذه الأشياءأقول: طلاب العلم يُرجى لهم الخير، وإذا شعرنا بشيءٍ من الخطأ؛ ناقشناه إن تمكنا، أو سألنا من نثق به عن هذا الخطأ.أما التجريح في الناس، وذم الناس، وتقسيم الناس -هذا ما يصلح، هذا يصلح-؛ فكثير منها .. هوى، وسباب المسلم فسوق، واحترام أعراض المسلم واجبة“Demi Allah ya akhi, perkara ini –terkadang- adalah hawa nafsu, menjarh orang-orang, mencela mereka –terkadang- disertai hawa nafsu dan kepentingan-kepentingan pribadi. Dan aku tidak suka masuk dalam perkara-perkara seperti ini.Aku katakan, para penuntut ilmu diharapkan kebaikan bagi mereka. Jika kita merasa ada suatu kesalahan maka kita dialog dengannya jika memungkinkan, atau kita bertanya kepada orang kita percayai tentang kesalahan ini. Adapun menjarh orang-orang, mencela orang-orang, mengklasifikasi orang-orang, ini tidaklah benar, ini tidak dibenarkan. Kebanyakannya adalah hawa nafsu, mencela seorang muslim adalah kefasikan, dan menghormati harga diri seorang muslim adalah kewajiban” (Silahkan lihat di http://www.youtube.com/watch?v=yY-1VztRDes) Kedua : Syaikh Abdul Muhsin Al-Abbad, yang memberi nasehat yang sangat banyak dan pedas kepada Syaikh Robi’ yang akhir-akhir ini membuat perpecahan diantara barisan salafiyin. (silahkan baca kembali di https://firanda.com/index.php/artikel/manhaj/546-ada-apa-dengan-radio-rodja-rodja-tv-bag-6-standar-ganda)Tentu ini menunjukkan bahwa Syaikh Robi’ mutasyaddid Ketiga : Syaikh Sholeh Al-Fauzan HafizohullohSyaikh Al-Fauzan setuju dengan nasehat Syaikh Abdul Muhsin dalam kitabnya Rifqon Ahlas Sunnah bi Ahlis Sunnah yang ditujukan khusus untuk “Jama’ah Tahdzir” Syaikh Fauzan menyuruh untuk meninggalkan Syaikh Robi’ dan Syaikh Abul Hasan karena khilaf mereka berdua.Syaikh ditanya : “Telah terbit sebuah kitab karya Syaikh Abdul Muhsin Al-‘Abbad, yang berjudul “Rifqon Ahlas Sunnah bi Ahlis Sunnah”, apakah anda telah membaca kitab ini?”Syaikh menjawab : “Iya”Penanya : “Bagaimana menurutmu syaikhona?”Syaikh : “Baik, kalian tidak mau kelembutan?, kelembutan itu baik”Penanya : “Akan tetapi sebagian syaikh kami berfatwa bahwa barang siapa yang membagi-bagi buku ini maka ia mubtadi’?”Syaikh : (أبدا ما فيه إلا الخير والرفق مطلوب، ما كان الرفق في شيء إلا زانه، ارفقوا أحسن) : “Selamanya tidak benar, tidak ada dalam kitab tersebut kecuali kebaikan, dan kelembutan adalah sesuatu yang dituntut, tidaklah kelembutan ada pada sesuatu kecuali akan menghiasinya. Lembutlah kalian, itu lebih baik”Penanya : Perkara yang terjadi antara dua syaikh, Syaikh Robi’ dan Syaikh Abul Hasan?Syaikh : (اتركوهم كلهم عافاكم الله منهم اتركوهم والزموا طريقة اهل الحق ولا عليكم، المتنازعون تصلحون بينهم) : “Tinggalkanlah mereka, semoga Allah menyelamatkan kalian dari mereka, tingalkanlah mereka, dan lazimilah jalannya ahlul haq, tidak usah kawatir. Orang-orang yang berselisih kalian damaikan diantara mereka”Silahkan dengar lengkapnya di (http://ia600806.us.archive.org/12/items/fawzan.abbad.sunnah.rabee3/fawzan.abbad.wma)Hal ini menunjukkan bahwa Syaikh Al-Fauzan tidak setuju dengan sikap Syaikh Robi’ yang berselisih dengan Syaikh Abul Hasan, dan kita disuruh untuk meninggalkan mereka berdua dalam perselisihan tersebut. KETIGA : Hukum-Hukum Yang Keras Terhadap Penyelisih BeliauDiantara bukti bahwa Syaikh Robi’ mutasyaddid adalah pernyataan-pernyataan beliau yang keras terhadap para ulama dan dai yang menyelisihi beliau.Berikut ini diantara pernyataan-pernyataan keras dan celaan-celaan Syaikh Robi (silahkan lihat di http://www.kulalsalafiyeen.com/vb/showthread.php?t=34428) : KEEMPAT : Pengaruh Keras Beliau di Indonesia;          Sungguh merupakan perkara yang sangat menyedihkan mendapati para salafiyin saling bertengkar, saling mentahdzir, saling menuduh dusta. Guru mentahdzir murid, dan murid mentahdzir guru. Ini semua muncul dari Jama’ah Tahdzir. Kalau kita mau mengumpulkan satu persatu perselisihan mereka maka sangatlah banyak. Bahkan hingga saat ini hubungan antara mereka tidaklah mesra, antara al-Ustadz Luqman Ba’abduh cs dan al-Ustadz Dzulqornain cs.Sejarah mencatat bahwasanya para jama’ah Tahdzir pernah –dan sebagian mereka masih- terjerumus dalam mudah mentahdzir, mudah berburuk sangka kepada saudara…menuduh dusta orang lain, akhirnya diapun balik dituduh dusta….!!!, Apakah ini agama yang diinginkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ??!!. Tali ukhuwwah hancur…bendera permusuhan dikibarkan..?? hingga kapan??!!. Mencari-cari kesalahan…hobi mentahdzir dan mentabdi’..??!!.Padahal semuanya sama-sama mentahdzir dan mentabdi’ Yayasan Ihyaa At-Turots???Padahal semuanya mengaku murid Syaikh Robi??!!Berikut yang pernah terjadi :–         Al-Ustadz Muhammad As-Sewed cs yang telah menuduh suatu masjid di Jakarta sebagai masjid hizbi, ternyata keliru. Demikian juga tuduhan mereka terhadap al-Akh Al-Fadil Zainal Abidin sebagai hizbi ternyata keliru–         Tuduhan para ustadz Luqman, Muhammad as-Sewed, Askari yang tidak benar terhadap al-Ustadz Dzulqornain–         al-Ustadz Dzulqornain mengakui kesalahannya yang telah menuduh dusta al-Ustadz Askari–         Tuduhan ustadz Dzul Akmal yang tidak benar terhadap ustadz Luqman–         Sebaliknya ustadz Luqman minta maaf atas tahdzirannya terhadap Markaz-markaz di Solo, Riau, dan Makassar, demikian juga tuduhan sifat materialistis terhadap al-Ustadz DzulqornainBelum lagi kesalahan-kesalahan manhaj dalam masalah jihad…!!! (Silahkan baca di https://app.box.com/s/csr3q745otri2f1dl4bu)Nah apakah setelah mereka berdamai tersebut mereka tidak bertengkar lagi ??!!. Ternyata hingga saat ini masih gontok-gontokan !!. Apakah ini adalah manhaj yang lembut dan mu’tadil??, ataukah manhaj mutasyaddid??Seharusnya jika para Jama’ah Tahdzir sudah pernah sering ngawur menuduh orang lain maka hendaknya hal ini menjadi pelajaran bagi mereka untuk tidak mengulangi lagi, baarokallahu fiikum. KELIMA : Fatwa Syaikh Robi’ yang keras tentang RadiorodjaDiantara yang sangat menunjukkan bahwa Syaikh Robi’ mutasyaddid, adalah pernyataan beliau bahwa yang mendengar Rodja adalah orang yang tidak menghargai aqidah dan manhajnya !!! Syaikh Robi berkata : “Barangsiapa yang masih menghormati manhaj dan aqidahnya maka hendaknya dia tidak mendengar mereka (radio Rodja), adapun barangsiapa yang tidak menghormati manhaj dan aqidahnya, maka silakan dia mendengarkannya.”).Syaikh Robi juga berkata ((Orang-orang awam tetap harus diperingatkan dari bahaya radio Rodja. Karena salaf dulu juga mentahdzir orang awam dari bahaya ahlul bid’ah)) (lihat http://dammajhabibah.net/2013/09/26/kabar-gembira-untuk-salafiyyin-di-indonesia-nasehat-al-allamah-rabi-tentang-masalah-manhajiyyah-di-indonesia/)Saya bertanya kepada al-Ustadz Dzulqornain, apakah antum menyetujui tahdziran seperti ini??. Apakah ini tidak disebut fatwa mutasyaddid?? Berapa banyak orang yang mendengar Radiorodja??, apakah mereka semua tidak menghormati aqidah dan manhajnya??!!!!Bukankah fatwa antum bersebarangan dengan fatwa Syaikh Robi??. Menurut antum orang awam boleh mendengar radiorodja, karena radiorodja meskipun sesat tapi bisa bermanfaat, ibarat orang fajir yang membantu Islam !!. Sementara Syaikh Robi’ malah melarang orang awam mendengar Radiorodja??!!. KEENAM : Perkataan Syaikh Robi’ tentang Ustadz Ja’far Umar Tholib          Diantara sifat kerasnya Syaikh Robi’ adalah sikap beliau terhadap al-Ustadz Ja’far Umar Tholib.((Ketika ada yang mengatakan kepada asy-Syaikh Rabi’, bahwa sebagian ikhwah menutup pintu taubat bagi Ja’far ‘Umar Thalib, maka asy-Syaikh Rabi’ menyebutkan sebuah hadits tentang Khawarij :يَخرُجُونَ مِنَ الدِّينِ ثُمَّ لاَ يَعُودُونَ إِلَيْهِMereka keluar dari agama, kemudian tidak kembali lagi padanyaKemudian beliau (asy-Syaikh Rabi’) berkata, “Aku telah menasehatinya, aku telah menasehatinya, aku telah menasehatinya, dan aku tidak berharap lagi”)) (lihat http://dammajhabibah.net/2013/09/26/kabar-gembira-untuk-salafiyyin-di-indonesia-nasehat-al-allamah-rabi-tentang-masalah-manhajiyyah-di-indonesia/)Seharusnya Syaikh menegur para ikhwan yang menutup pintu taubat tersebut atas Ja’far Umar Tholib, bukan malah menyebutkan hadits tentang Khowarij bahwa mereka keluar dari agama dan tidak kembali lagi. Apalagi ditutup dengan perkataan “Aku tidak berharap lagi”. Ini akan semakin menguatkan perkataan para ikhwan yang menutup pintu taubat yang telah dibuka lebar oleh Allah subhaanahu wata’aala. Jika Fir’aun saja masih diutus kepadanya Nabi Musa dan Harun dan masih diharapkan taubatnya, bagaimana lagi dengan Ja’far Umar Tholib yang telah banyak berjasa kepada “Jama’ah Tahdzir”??. Allah berfirman :اذْهَبَا إِلَى فِرْعَوْنَ إِنَّهُ طَغَى (٤٣)فَقُولا لَهُ قَوْلا لَيِّنًا لَعَلَّهُ يَتَذَكَّرُ أَوْ يَخْشَى (٤٤)Pergilah kamu berdua kepada Fir’aun, Sesungguhnya Dia telah melampaui batas. Maka berbicaralah kamu berdua kepadanya dengan kata-kata yang lemah lembut, Mudah-mudahan ia ingat atau takut”. (QS Toha : 43-44)  KETUJUH : Manhaj Syaikh Robi : Membenci Ahlul Bid’ah Muslim 100 persenManhaj ini jika diterapkan sudah cukup untuk menunjukkan akan tasyaddud-nya syaikh Robi’ tanpa diragukan lagi. (Akan datang penjelasannya pada tulisan berikutnya) KEDELAPAN : Penilaian Syaikh Al-Albani bahwa Syaikh Robi’ mutasyaddid(silahkan baca kembali https://firanda.com/index.php/artikel/manhaj/539-ada-apa-dengan-radio-rodja-rodja-tv-bag-4-manhaj-syaikh-rabi-dalam-timbangan-manhaj-para-ulama-kibar)Demikianlah dalil-dalil dan bukti-bukti bahwa Syaikh Robi’ mutasyaddid. Adapun kritkan al-Ustadz Dzulqornain akan hal ini maka tanggapan saya sebagai berikut :PERTAMA : Perihal Mencela Ulama !!          Al-Ustadz membawakan nukilan-nukilan indah tentang bahayanya mencela ulama. Lantas kenapa al-Ustadz tidak menerapkan terlebih dahulu kepada Syaikh Robi’ yang mencela Syaikh Abdullah bin Al-Jibrin rahimahullah ???Lalu setelah itu terapkanlah pada diri al-Ustadz yang mencela Syaikh Ali Hasan??!! Ataukah standar Ganda??!! KEDUA : Perihal perkataan Syaikh Al-AlbaniAl-Ustadz Dzulqornain berkata ((ada perbedaan antara nash ucapan Syaikh Al-Albâny dan kalimat Ustadz Firanda terhadap ucapan Syaikh. Ternyata, Syaikh Al-Albâny rahimahullâh berkata -sebagaimana nukilan dan terjemahan Ustadz Firanda, “Syaikh Al-Albânî : “Di semua kitabnya (Syaikh Rabî’) ada sikap syiddah (keras) !!”))Lalu al-Ustadz berkata ((Tentulah berbeda antara fîhi syiddah ‘padanya ada sikap keras’ dan mutasyaddid ‘bersikap keras’. Dimaklumi bahwa kalimat Syaikh Al-Albâny maknanya lebih ringan daripada kalimat Ustadz Firanda.Agar lebih jelas, keterangan dalam buku-buku Al-Jarh wa At-Ta’dîl membedakan antara frasa fîhi dha’f ‘padanya ada kelemahan’ dan kata dha’îf ‘lemah’. Juga dibedakan antara frasa fîhi nakârah ‘padanya ada bentuk kemungkaran’ dan kata mungkar. Demikian pula berbeda antara frasa fîhi kadzib ‘padanya ada kedustaan’ dan kata kâdzib/kadzdzâb ‘pendusta’. Bentuk pertama adalah lebih ringan daripada bentuk kedua.)) Komentar Firanda :Saya rasa al-Ustadz bisa membedakan antara perkataan Fihi Syiddah (padanya ada kekerasan), dengan perkataan fi Kulli kutubihi syiddah (pada seluruh kitabnya ada kekerasan). Jika seseorang pada seluruh bukunya ada kekerasan maka apakah tidak dikatakan mutasyaddid??. Perkataan fihi syiddah, itu jika sesekali keras, berbeda dengan jika keras dalam setiap bukunya, maka pantas untuk dikatakan mutasyaddid !!. Sangat jelas Syaikh Al-Albani mengatakan seluruh buku Syaikh Robi’ ada syiddahnya, dan Syaikh Al-Albani menilai uslub Syaikh Robi’ adalah syiddah. Orang yang memiliki uslub syiddah dan seluruh bukunya ada syiddahnya dalam bahasa arab dinamakan “mutasyaddid”. Hal ini berbeda dengan orang yang sesekali keras, maka tidak pantas kita mengatakannya mutasyaddid secara mutlak. Akan tetapi jika syiddah sudah menjadi uslubnya dan nampak dalam tulisan-tulisannya maka tentu pantas disifati dengan mutasyaddid. KETIGA : Perihal tazkiyah dan pujian para ulama terhadap Syaikh Robi’Adapun pujian-pujian dan tazkiah para ulama terhadap syaikh Robi’ maka itu adalah sebelum Syaikh Robi’ berubah sibuk membantah sesama ahlus sunnah. Seperti pujian Syaikh Sholeh Al-Fauzan tatkala Syaikh Robi’ membantah Hasan bin Farhan Al-Maliki.Akan tetapi coba lihat, apakah Syaikh Sholeh Fauzan memujinya tatkala membantah Abul Hasan Al-Ma’ribi?? (telah lalu penukilan perkataan Syaikh Sholeh Al-Fauzan untuk meninggalkan Syaikh Robi’ dan Syaikh Abul Hasan).Demikian juga Syaikh Abdul Muhsin Al-Abbad memuji tulisan-tulisan Syaikh Robi’ yang dulu, adapun tulisan-tulisan sekarang yang sibuk menghabisi sesama ahlus sunnah maka dicela oleh Syaikh Abdul Muhsin Al-Abbad.Jadi menurut saya tulisan al-Ustadz belum nyambung benar…kalau bisa datangkan tazkiyah para ulama kibar tentang sikap-sikap Syaikh Robi’ yang mentahdzir dan mentabdi’??!! KEEMPAT : Pernyatan Bahwa Manhaj Syaikh Robi’ sama dengan Manhaj Ulama Kibar          Hal ini sudah saya jelaskan, bahwa memaksakan samanya manhaj Syaikh Robi’ dengan manhaj Para ulama kibar adalah kedusataan yang sangat nyata. Saya  harap al-Ustadz terfokus, karena pembicaraan terkhususkan tentang tasyaddud nya Syaikh Robi’ dalam mentahdzir dan mentabdi’ sesama Ahlus Sunnah. Apakah para ulama kibar seperti itu??. Telah saya nukilkan di atas bahwa para ulama kibar menyelisihi Syaikh Robi’.Dan silahkan datangkan satu buku saja tulisan Syaikh Bin Baaz, atau Syaikh Utsaimin, atau Syaikh Al-Albani yang modelnya seperti Syaikh Robi yang tukang tahdzir dan tabdi’???!!. Adapun masalah aqidah dan yang lainnya secara umum sama. Dan inilah hakekat perselisihan antara pecinta Rodja dengan para Jama’ah Tahdzir, pada hakekatnya adalah masalah manhaj mentahdzir dan mentabdi’, bukan pada masalah aqidah dan tauhid !!!          Adapun mengenai murid-murid senior ketiga ulama tersebut, maka –saya tidak mengingkari bahwa Syaikh Robi’ dan Syaikh Ubaid Al-Jabiri adalah juga murid Syaikh Bin Baaz-, akan tetapi maksud saya adalah para murid-murid Syaikh Bin Baaz yang lama melazimi Syaikh Bin Baaz, apakah ada yang bermanhaj seperti Syaikh Robi??. Lagipula murid Syaikh Bin Baaz sangatlah banyak, bahkan sekitar 320 murid sebagaimana yang termaktub di (http://www.binbaz.org.sa/mat/21295). Nah coba perhatikan, apakah hanya Syaikh Robi’ dan Syaikh Ubaid yang bermanhaj dengan manhaj demikian??. Kemana yang 318 lainnya??!!! KELIMA : Perihal membenci ahlul bid’ah muslim 100 persenPertama : Sekali lagi Al-Ustadz menuduh Firanda berdusta. Apalagi sampai al-Ustadz berkata ((di antara “kamus” kedustaan Ustadz Firanda)). Ya ustadz sudah jilid berapakah kamus dusta firanda yang antum susun ??!!. Apa kedustaan firanda begitu banyak sehingga dikamuskan segala??!! (senyuum…)Al-Ustadz Dzulqornain berkata ((Jadi, Syaikh Rabî’ hafizhahullâh tidak mengatakan bahwa harus dibenci secara totalitas (100 persen), tetapi beliau hanya mengatakan, “Kita tidaklah mendapati adanya pembagian tersebut, (yaitu) pembagian hati pada masalah ahlul bid’ah, (menjadi) mencintai dari satu sisi, dan membenci dari sisi (lain).”Ini adalah kedustaan jelas dari Ustadz Firanda terhadap Syaikh Rabî’. Tentunya sangat jauh perbedaan antara dua ibarat.)) Komentar Firanda : Wahai Ustadz kenapa cepat sekali engkau menuduh seseorang berdusta, terlalu banyak tuduhanmu yang tidak pada tempatnya. Sekarang saya bertanya kepada antum apa bedanya perkataan ana dengan perkataan Syaikh Robi’??.Lantas :–         Buat apa Syaikh Robi’ membantah Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah dan menyatakan beliau menyelisihi ijmak salaf??. Apa perkataan Ibnu Taimiyyah dalam masalah mencintai ahlul bid’ah muslim??.  Bahkan al-Ustadz juga berkata ((Dalam jawabannya, Syaikh Rabî’ juga menjelaskan alasan,وقد ناقشنا هذه الفكرة في بعض الكتابات، الرد على أهل الموازنات، ومن يتعلق بالموازنات، ويتستر بكلام شيخ الإسلام ابن تيمية الذي يرى أن الانسان يُحَبُّ على قدر ما عنده من السنة، ويُبغض على قدر ما عنده من البدع. ورددنا على هذه الأشياء بكلام السلف، ومواقفهم، بل بإجماعهم.“Kami telah mengkritik pemikiran ini pada sebagian tulisan-tulisan kami, (tentang) bantahan terhadap para pendukung muwâzanât dan orang-orang yang berpegang dengan muwâzanât, yang berlindung dengan perkataan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah yang memandang bahwa seseorang dicintai sesuai dengan kadar Sunnah yang ada padanya dan dibenci sesuai dengan kadar bid’ah yang ada padanya. Kami telah membantah hal ini dengan perkataan-perkataan dan sikap-sikap para Salaf, bahkan dengan ijma’ mereka.”))–         Buat apa perkataan Syaikh Robi’ ((Menurutku, tidak ada seorangpun manusia yang mampu untuk menggabungkan antara cinta dan benci, lalu membaginya menjadi dua. Benci sesuai dengan kadar kebid’ahannya dan cinta sesuai kadar sunnahnya yang masih tersisa. Ini adalah pembebanan perkara yang tidak dimampui.))??–         Buat apa perkataan Syaikh Robi’ ((Jika kita mengamati perkataan para salaf dan kita meneliti buku-buku sunnah, maka kita tidak mendapati adanya pembagian tersebut, yaitu pembagian hati menjadi mencintai dari satu sisi dan membenci dari sisi yang lain pada perkara Ahlul bid’ah. Kita tidak mendapati hal ini! Tidak pula kita dapati para salaf, kecuali mereka memotivasi untuk membenci dan meng-hajr (mengisolir/boikot) ahlul bid’ah. Bahkan sejumlah imam telah menyampaikan adanya ijmâ’ (kesepakatan) di dalam membenci ahlul bid’ah, meng-hajr dan memboikot mereka))??Kedua : Al-Ustadz berkata ((Kedustaan Ustadz Firanda terhadap Syaikh Rabî’, bahwa ahlul bid’ah harus dibenci secara totalitas (100 persen), mengharuskan sejumlah konsekuensi batil, yang ucapan dan perbuatan Syaikh Rabî’ sangat bertentangan dengan konsekuensi tersebut. Di antara konsekuensi itu adalah:1. Keharusan membenci 100 persen ahlul bid’ah, tidak boleh ada cinta dan belas kasih sedikit pun.2. Seluruh ahlul bid’ah, baik yang bid’ahnya mengafirkan maupun tidak, adalah sama dan “harus dibenci secara totalitas (100 persen)”, padahal Syaikh Rabî’ telah berkata, “Masing-masing (dibenci) sesuai dengan kadar bid’ahnya.”3. Membenci kaum kuffar adalah sama seperti membenci ahlul bid’ah karena “harus dibenci secara totalitas (100 persen)”,))Firanda berkata :Pernyataan al-Ustadz berangkat dari menuduh saya berdusta. Lalu terbayang dalam benak al-Ustadz bahwa kalau sama-sama dibenci 100 persen berarti derajat kebenciannya sama dong, antara ahlul bid’ah dan orang kafir??.Al-Ustadz berkata ((padahal Syaikh Rabî’ sendiri berkata,لكن البُغض يتفاوت، بُغض اليهودي أكثر من بُغض النصراني، نُبغض النصارى، ونُبغض اليهود، و لا نحبهم، ولكن اليهود أشد عداوة“Akan tetapi, kebencian itu berjenjang. Kebencian terhadap orang-orang Yahudi adalah lebih besar daripada kebencian terhadap orang-orang Nashara. Kami membenci orang-orang Nashara. Kami membenci pula orang-orang Yahudi dan tidak mencintai mereka karena orang-orang Yahudi permusuhannya lebih keras (terhadap kaum muslimin) ….))Firanda berkata :–         Justru perkataan Syaikh Robi’ ini sangat menunjukkan kalau ahlul bid’ah dalam aqidah Syaikh Robi’ harus dibenci secara total, sebagaimana membenci orang-orang kafir. Karenanya syaikh Robi’ menggandengkan kebencian terhadap ahlul bid’ah dengan kebencian terhadap orang kafir.–         Meskipun Kaum Nasrani dan Kaum Yahudi sama-sama harus dibenci 100 persen tapi Syaikh Robi’ membedakan tingkat kebencian diantara keduanya, benci 100 persen tehadap Yahudi lebih tinggi daripada benci total terhadap Nashrani. !!!. Ini menunjukkan kebencian total pun ada tingkat-tingkatannya !!!Adapun konsekuensi-konsekuensi yang disebutkan oleh al-Ustadz maka bukanlah suatu kelaziman. Sebagai contoh :Al-Ustadz berkata ((Ahlul bid’ah tidak perlu dinasihati karena “harus dibenci secara totalitas (100 persen)”. Padahal, Syaikh Rabî’ menulis buku-buku bantahan tersebut untuk menasihati mereka yang dibantah. Bahkan, banyak di antara mereka -yang sudah dibantah- telah dinasihati oleh Syaikh Rabî’ selama beberapa tahun sebelum bantahan ditulis terhadap mereka)).Ini adalah konsekuensi yang tidak lazim, sebagai bukti banyak ulama yang benci total 100 persen kepada Kaum Kafir akan tetapi mereka menulis buku-buku yang menasehati mereka. Sebagai contoh buku karangan Ibnu Taimiyyah yang berjudul (الجواب الصحيح لمن بدل دين المسيح). Padahal Ibnu Taimiyyah memandang wajib membenci kaum kafir secara totalitas Ketiga : Al-Ustadz berkata ((Jadi, kalau disimpulkan, Ustadz Firanda menuduh Syaikh Rabî’ bahwa “ahlul bid’ah harus dibenci secara totalitas (100 persen)”, sedang sebaliknya, madzhab Ustadz Firanda adalah bahwa ahlul bid’ah hanya dicintai sesuai dengan kadar keislaman dan keimananya, tetapi tidak dibenci sama sekali.Berdasarkan simpulan Ustadz Firanda di atas, sangat jelas bahwa Ustadz Firanda juga berdusta atas nama Ibnu Taimiyah dan ulama kibâr, bahkan Ustadz Firanda terjatuh ke dalam kesalahan lain, yaitu mencocoki madzhab Murji`ah.))Sungguh tuduhan yang dipaksakan…Allahul Musta’aan. KEENAM : Perihal Kedustaan Syaikh Robi’ terhadap SalafSungguh jelas pernyataan Syaikh Robi bahwa salaf tidak memandang maslahat dan mudorot. Berikut saya  nukil kembali pernyataan beliau disertai pertanyaannya :Syaikh Rabî’ Al-Madkhalî ditanyaهل هجر اهل البدع والتضييق عليهم وعدم مخالطتهم باطلاق كما نقل السلف ودوّن الائمة في كتبهم ؟ ام هو على التفصيل وينظر كل شخص الى المصلحة والمفسدة وكل يرجع الى عقله مما يؤدي الى التمييع؟Apakah menghajr Ahlul bid’ah dan menyempitkan (ruang gerak) mereka serta tidak bercampur dengan mereka adalah secara mutlak –sebagaimana dinukil oleh para salaf dan sebagaimana yang ditulis oleh para imam di buku-buku mereka?, ataukah praktek hajr sesuai perincian, dan masing-masing orang melihat kemaslahatan dan kemadhorotan, dan setiap orang kembali ke akalnya yang akhirnya mengantarkan kepada sikap mumayyi’ (lunak)?”Syaikh Rabî’ menjawab :لقد قال شيخ الاسلام رحمه الله ينظر الى المصلحة فيها ، والسلف ما قالوا هذا وشيخ الاسلام جزاه الله خيرا قال هذا وهو اجتهاد منه فاذا اخذنا بقوله ، فمن هو الذي يميز المصالح من المفاسد ؟ فهل الشباب وصلوا الى هذا المستوى ؟الشباب اذا راع المصلحة فليبدأ بمراعات مصلحة نفسه وليحافظ ما عنده من الخير ويتبع منهج السلف ولا يعرض عقيدته ومنهجه للضياع كما حصل لكثير من الشباب الذين تلاعب بهم الاخوان المسلمون والقطبيون واهل البدع وقالوا نرعى المصالح والمفاسد ثم كل هذه الامور تهدر ولا يوجد عندهم مراعاة المصالح والمفاسد ، وعلى راس المصالح الذي يجب مراعاتها المحافظة على الشباب من ان يتخطفهم اهل البدع بشبهاتهم.“Sungguh Syaikhul Islam (Ibnu Taimiyyah) rahimahullâh telah berpendapat perlunya menimbang kemasalahatan di dalamnya sedangkan para salaf tidak berpendapat seperti ini. Dan Syaikhul Islam –semoga Allah membalas kebaikan baginya- berpendapat demikian, dan ini adalah ijtihad dari beliau. Jika kita mengambil pendapatnya, maka siapakah yang mampu membedakan kemaslahatan dari kemudhorotan?. Apakah para pemuda sudah sampai pada tingkatan ini?.))Sungguh sangat jelas pernyataan Syaikh Robi’ bahwa para salaf menyelisihi Ibnu Taimiyyah. Lantas begitu mudahnya al-Ustadz menuduh saya berdusta ??!!.Adapun jika kemudian Syaikh Robi’ memandang perlunya melihat kemaslahatan maka itu pembahasan yang lain. Yang saya sorot adalah pernyataan beliau bahwa Ibnu Taimiyyah menyelisihi para salaf, karena salaf tidak memandang maslahat dan mudorot, akan tetapi mereka menghajr secara mutlak.Sehingga Syaikh Robi’ menyatakan bahwa sikap salaf lebih hati-hati (yang menghajr secara mutlak). Namun menurut beliau kalau jelas ada kemaslahatan maka tidak mengapa tidak mengamalkan pendapat salaf.بارك الله فيك ياشيخ اذا الواجب علينا ان نعمل بقول السلف وليس بقول شيخ الاسلام ابن تيمية رحمه الله خاصة في زماننا هذا الذي صار فيه الجلوس لاهل البدع شعارا للعلم والله المستعان ؟Penanya :  Semoga Allah memberkahi Anda ya Syaikh, jika demikian yang wajib bagi kita adalah mengamalkan pendapat para salaf dan bukan pendapat Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullâh, -terutama di zaman kita sekarang ini yang bermajelis dengan ahlul bid’ah merupakan syi’arnya ilmu, Allahul musta’ân-“?Syaikh Robi’ menjawab :الذي يقوله السلف هو الاحوط بالتجربة ووالواقع ، والمصلحة والمفسدة اذا ادركها العالم فليستخدمها، اما الصغير ما يستطيع اذا ادركها العالم المحصن لا بعض العلماء قد يكون ضعيف الشخصية فتخطفه البدع كما حصل لعدد لكثير من الاكابر خطفتهم البدع بسهولة فهناك صنفان من العلماء عالم تاكد من نفسه أن عنده قوة حجة وقوة شخصية وانه يستطيع ان يؤثر في اهل البدع ولا يؤثرون فيه فهذا يخالطهم على اي اساس ياكل ويشرب ويضحك معهم ؟ لا . يخالطهم للنصيحة ياتي الى مساجدهم الى مدارسهم ياتي الى اسواقهم ويعطيهم الحق ويناظرهم ان كانوا يستطيع المناظرة ويقيم عليهم الحجة. اما الضعيف المسكين من العلماء لا ، وكذلك الشاب الناشئ المعرض للضياع . لا بارك الله فيكم فهذا ما يمكن ان يجمع به ما بين ما يقوله شيخ الاسلام بن تيمية وما يقوله السلف رضي الله عنهم جميعا“Pendapat salaf lebih hati-hati berdasarkan pengalaman dan kenyataan. Penentuan kemaslahatan dan kemudhorotan, jika bisa difahami oleh seorang yang alim maka hendaknya ia menggunakannya. Adapun penuntut ilmu pemula tidaklah mampu memahaminya seperti seorang alim yang terbentengi. Bukan, sebagian ulama, terkadang pribadinya lemah sehingga mudah disambar oleh bid’ah sebagaimana yang terjadi pada banyak orang-orang besar, mereka disambar oleh bid’ah-bid’ah dengan begitu mudahnya))Firanda berkata : Jika ternyata Salaf juga memandang maslahat dan mudorot tatkala menghajr, lantas kenapa menurut Syaikh Robi’ bertentangan dengan pendapat Ibnu Taimiyyah??!!Kota Nabi -shallallahu ‘alaihi wa sallam-, 09-01-1435 H / 13-11-2013 MAbu Abdil Muhsin Firandawww.firanda.com 

Ada Apa Dengan Radio Rodja & Rodja TV (bag 11)? – Tanggapan untuk Al-Ustadz bag 3 (Syaikh Robi’ Mutasyaddid)

Alhamdulillah, tulisan al-Ustadz Dzulqornain yang terfokus akhirnya datang juga. Dan Alhamdulillah al-Ustadz sudah merubah “gaya” bicaranya, sehingga lebih sopan dan santun. Meskipun ajakan “dialog terbuka” yang saya ajukan tidak digubris oleh beliau, akan tetapi tidak mengapa. Akan tetapi saya masih tetap mengajak beliau untuk berdialog, dari pada orang awam membaca bantahan yang tidak nyambung yang kurang bermanfaat bagi mereka. Saya rasa mudah bagi Al-Ustadz dan sangat berani untuk berdialog dengan saya apalagi saya berakal pendek di mata al-Ustadz?.Berikut tanggapan terhadap tulisan Al-Ustadz :Pembagian ahlil hadits menjadi mutasyaddid, mu’tadil, dan mutasaahil sudah ada sejak dahulu. Diantara perkataan para ahli hadits tentang hal ini adalah :Ali bin Al-Madini berkata :إذا اجتمع يحيى بن سعيد وعبد الرحمن بن مهدي على ترك رجل لم أحدث عنه فإذا اختلفا أخذت بقول عبد الرحمن لأنه أقصدهما وكان في يحيى تشدد“Jika berkumpul Yahya bin Sa’id dan Abdurrahman bin Mahdi untuk meninggalkan seseorang maka aku tidak akan menyampaikan dari orang tersebut. Dan jika mereka berdua berselisih maka aku akan mengambil perkataan Abdurrahman, karena ia yang lebih tengah, dan ada tasyaddud pada Yahya” (Lihat : Tariikh Baghdaad 10/243, Tahdzib Al-Kamaal 17/438, Tahdzibb At-Tahdziib 6/252). Beliau juga berkata :عفان وأبو نعيم لا أقبل قولهما في الرجال، لا يدعون أحدا إلا وقعوا فيه“Affan dan Abu Nu’aim tidak aku terima perkataan mereka berdua tentang rijal, karena mereka tidaklah meninggalkan seorangpun kecuali mereka mencelanya”.(Siyar A’laam an-Nubalaa 10/250)Adz-Dzahabi mengomentari perkataan ini :يعني: أنه لا يختار قولهما في الجرح لتشديدهما، فأما إذا وثقا أحدا فناهيك به.“Yaitu Ibnul Madini tidaklah memilih perkataan mereka berdua dalam al-Jarh karena tasyaddud keduanya. Adapun jika mereka berdua men-tautsiiq- (menta’dil) seseorang maka cukuplah bagimu” (Siyar A’laam an-Nubalaa 10/250)Lihat juga pembagian ini di kitab ” ذِكْرُ مَنْ يُعْتَمَدُ قَوْلُهُ فِي الْجَرْحِ وَالتَّعْدِيْلِ” karya Adz-Dzahabi rahimahullah.Jika melihat dan menelusuri sepak terjang Syaikh Robi, maka tidak ada keraguan bahwa beliau digolongkan sebagai mutasyaddid. Diantara perkara-perkara yang menunjukkan bahwa Syaikh Robi’ mutasyaddid adalah : PERTAMA : Perkataan Syaikh Robi’ keras jika dibandingkan dengan perkataan para ulama kibarUntuk mengetahui seseorang mutasyaddid maka kita melihat hukum-hukum dan perkataan-perkataan orang tersebut terhadap rijaal lalu kita bandingkan dengan perkataan para ulama yang mu’tadilun. Jika hukum-hukumnya sesuai dengan hukum para imam yang mu’tadil maka ia digolongkan sebagai mu’tadil. Akan tetapi jika ternyata hukum-hukumnya lebih keras bahkan menyelisihi hukum para imam yang mu’tadil maka ia adalah termasuk mutasyaddid. Karenanya tatkala Al-Imam Adz-Dzahabi menjelaskan tentang para imam yang mutasyaddid (muta’annit) maka ia berkata :يغمز الراوي بالغلطتين والثلاث“Mencela seroang perawi (hanya) dengan dua kesalahan atau tiga kesalahan”Sekarang kita akan mencoba menerapkan perkataan-perkataan Syaikh Robi’ terhadap para ulama dan para dai, lalu kita bandingkan dengan hukum para ulama yang disepakati bahwa mereka adalah mu’tadil (bersikap tengah dan tidak ekstrim).Tentunya para ulama yang bisa dinilai sebagai para ulama yang mu’tadil adalah seperti tiga imam (Syaikh Bin Baaz, Syaikh al-Utsaimin, dan Syaikh Al-Albani), demikian juga para ulama al-Lajnah Ad-Daaimah, dan kalau memungkinkan kita masukan juga para ulama yang tergabung dalam Hai’ah Kibar al-Ulamaa.Saya mengambil contoh seorang ulama yang sangat dicela dan dihina oleh Syaikh Robi’, yaitu Syaikh Ibn Al-Jibrin rahimahullah. Saya mengambil beliau sebagai contoh, karena jika dibandingkan dengan yang lainnya syaikh al-Jibrin mungkin dipandang lebih banyak kesalahannya, dibandingkan yang lain.Syaikh Robi’ berkata tentang Syaikh Ibnu al-Jibrin rahimahullahإخواني واضح“Ibnu al-Jibrin ikhwani yang jelas“(lihat http://www.youtube.com/watch?v=BEikc5oRRqM, menit ke 0:30)Syaikh Robi berkata pada menit ke 2:13ما هو عالم“Ibnu Al-Jibrin bukan orang alim“Pada menita ke 3:40 syaikh Robi berkata :ضَيَّع دينَه وإسلامه“Ibnu Al-Jibrin telah kehilangan agamanya dan Islamnya“Pada menit ke 3:17, Syaikh Robi berkata :لا يُصنَّف في السلفيين ولا في العلماء“Ibn al-Jibrin tidak digolongkan dalam barisan salafiyin dan juga tidak di barisan para ulama“Apakah celaan pedas dari Syaikh Robi ini disepakati oleh para ulama yang mu’tadil?? Pertama : Al-Mufti Syaikh Abdul Aziz Alu Syaikh hafizohullohTatkala beliau ditanya : Apa pendapat anda tentang Abdullah bin Al-Jibrin, apakah ia termasuk ulama atau bukan, mengingat ada orang yang mencelanya..??Al-Mufti menjawab  : “Wahai saudara-saudaraku Samahatus Syaikh (Syaikh yang mulia) Abdullah bin al-Jibrin termasuk salah seorang dari saudara-saudara kami para penuntut ilmu yang dikenal dengan ilmu dan mengamalkannya, dan dikenal dengan pengajian-pengajiannya yang ilmiyah….beliau termasuk orang-orang sholeh…pembawa al-Qur’an, Faqih dalam agama…memiliki adab yang baik, akhlak yang mulia, tawadhu’ yang besar, dan tidak boleh seorang muslim untuk menyibukkan dirinya dengan mencela kehormatan para ulama tanpa dalil, ini merupakan kekurangan iman…” (dengar selengkapnya di http://www.youtube.com/watch?v=CSzBcu0V-jI) Kedua : Syaikh Sholeh Al-FauzanBeliau ditanya : “Ini adalah pertanyaan yang banyak berulang-ulang, ada orang yang mencela sebagian masyayikh, seperti Syaikh Abdullah bin Al-Jibrin rahimahullah, lalu mensifati beliau dengan sifat-sifat yang tidak pantas, maka apa nasehat anda terhadap orang-orang seperti ini, dan apa nasehat anda terhadap orang-orang yang menjadikan celaan terhadap para ulama dan para dai kesibukan mereka?”Syaikh Sholeh Al-Fauzan menjawab : “Mereka tidaklah memberi kemudorotan kecuali kepada diri mereka sendiri, mereka tidak memberi kemudorotan kepada para masyayikh, mereka tidak memberi kemudorotan kecuali kepada diri mereka sendiri. Kalau seandainya sebagian masyayikh memiliki sebagian kesalahan maka jika masih hidup dinasehati, dan jika sudah meninggal maka didoakan ampunan baginya, karena ia adalah saudaramu. Engkau mohonkan ampunan baginya, ganjaran dan pahala untuknya” (Silahkan dengar lengkapnya di http://www.youtube.com/watch?v=qz9HtzgB3VQ)Lihatlah….meskipun taruhlah syaikh Al-Jibrin memiliki kesalahan, akan tetapi sikap yang benar adalah bukan mencelanya dan mengatakan ia bukan orang alim. Ketiga : Syaikh Abdul Karim Al-Khudoir (Anggota al-Lajnah ad-Daaimah dan Kibar al-Ulama)Tatkala beliau ditanya tentang orang-orang yang mencela Syaikh ibn Al-Jibrin (diantara yang mencela adalah Syaikh Robi’) maka beliau berkata : “Orang yang mencela Syaikh al-Jibrin adalah perampok” (silahkan dengar selengkapnya di http://www.youtube.com/watch?v=IlDBv2cHYVU) KEDUA : Sikap Ulama Kibar yang tidak setuju dengan Manhaj Syaikh Robi’ dalam Mentahdzir dan Mentabdi’ sesama ahlus sunnah??          Diantara hal yang menunjukkan bahwa syaikh Robi’ mutasyaddid adalah bahwasanya para ulama kibar tidak setuju dengan beliau dalam hal tahdzir-mentahdzir apalagi mentabdi’ sesama ahlus sunnah.Nukilan-nukilan diatas (dari Al-Mufti, Syaikh Sholeh Al-Fauzan, dan Syaikh Abdul Karim Al-Khudair) sebenarnya sudah cukup. Akan tetapi nukilan dibawah ini semakin jelas karena terfokuskan langsung kepada Syaikh Robi’. Pertama : Pengingkaran Al-Mufti :Seorang penanya dari Libia (yang bernama Salim) bertanya dalam acara televisi kepada Mufti Arab Saudi Asy-Syaikh Abdul Aziz Alu Asy-SyaikhPenanya : Wahai Syaikh, apakah kami mengambil ilmu dari orang yang ditajrih (ditahdzir dan dijatuhkan-pen)?. dia ditajrih, apakah boleh kami mengambil ilmu darinya?Pembawa acara : Baik, pertanyaanmu apa?Penanya : Bolehkan kami mengambil ilmu darinya wahai Syaikh?Pembawa acara ; Siapakah yang mentajrih (menjatuhkan) orang ini?Penanya : Asy-Syaikh Robi’ wahai Syaikh.Pembawa acara : Baik, Syukron wahai Salim. Wahai Syaikh yang Mulia, seorang penuntut ilmu tatkala dikatakan kepadanya –apakah dari seorang yang tsiqoh atau selain itu- : bahwasanya si fulan di jarh atau padanya ada penghalang untuk diambil ilmu darinya, maka bagaimana ia mengeceknya…Jawaban Mufti:المفتي: والله يا أخي! القضية هذه -أحيانًا- تكون هوًى، تجريح الناس، سبهم يكون -أحيانًا- يصحبه هوى، والمصالح الشخصية، وأنا ما أحب الدخول في هذه الأشياءأقول: طلاب العلم يُرجى لهم الخير، وإذا شعرنا بشيءٍ من الخطأ؛ ناقشناه إن تمكنا، أو سألنا من نثق به عن هذا الخطأ.أما التجريح في الناس، وذم الناس، وتقسيم الناس -هذا ما يصلح، هذا يصلح-؛ فكثير منها .. هوى، وسباب المسلم فسوق، واحترام أعراض المسلم واجبة“Demi Allah ya akhi, perkara ini –terkadang- adalah hawa nafsu, menjarh orang-orang, mencela mereka –terkadang- disertai hawa nafsu dan kepentingan-kepentingan pribadi. Dan aku tidak suka masuk dalam perkara-perkara seperti ini.Aku katakan, para penuntut ilmu diharapkan kebaikan bagi mereka. Jika kita merasa ada suatu kesalahan maka kita dialog dengannya jika memungkinkan, atau kita bertanya kepada orang kita percayai tentang kesalahan ini. Adapun menjarh orang-orang, mencela orang-orang, mengklasifikasi orang-orang, ini tidaklah benar, ini tidak dibenarkan. Kebanyakannya adalah hawa nafsu, mencela seorang muslim adalah kefasikan, dan menghormati harga diri seorang muslim adalah kewajiban” (Silahkan lihat di http://www.youtube.com/watch?v=yY-1VztRDes) Kedua : Syaikh Abdul Muhsin Al-Abbad, yang memberi nasehat yang sangat banyak dan pedas kepada Syaikh Robi’ yang akhir-akhir ini membuat perpecahan diantara barisan salafiyin. (silahkan baca kembali di https://firanda.com/index.php/artikel/manhaj/546-ada-apa-dengan-radio-rodja-rodja-tv-bag-6-standar-ganda)Tentu ini menunjukkan bahwa Syaikh Robi’ mutasyaddid Ketiga : Syaikh Sholeh Al-Fauzan HafizohullohSyaikh Al-Fauzan setuju dengan nasehat Syaikh Abdul Muhsin dalam kitabnya Rifqon Ahlas Sunnah bi Ahlis Sunnah yang ditujukan khusus untuk “Jama’ah Tahdzir” Syaikh Fauzan menyuruh untuk meninggalkan Syaikh Robi’ dan Syaikh Abul Hasan karena khilaf mereka berdua.Syaikh ditanya : “Telah terbit sebuah kitab karya Syaikh Abdul Muhsin Al-‘Abbad, yang berjudul “Rifqon Ahlas Sunnah bi Ahlis Sunnah”, apakah anda telah membaca kitab ini?”Syaikh menjawab : “Iya”Penanya : “Bagaimana menurutmu syaikhona?”Syaikh : “Baik, kalian tidak mau kelembutan?, kelembutan itu baik”Penanya : “Akan tetapi sebagian syaikh kami berfatwa bahwa barang siapa yang membagi-bagi buku ini maka ia mubtadi’?”Syaikh : (أبدا ما فيه إلا الخير والرفق مطلوب، ما كان الرفق في شيء إلا زانه، ارفقوا أحسن) : “Selamanya tidak benar, tidak ada dalam kitab tersebut kecuali kebaikan, dan kelembutan adalah sesuatu yang dituntut, tidaklah kelembutan ada pada sesuatu kecuali akan menghiasinya. Lembutlah kalian, itu lebih baik”Penanya : Perkara yang terjadi antara dua syaikh, Syaikh Robi’ dan Syaikh Abul Hasan?Syaikh : (اتركوهم كلهم عافاكم الله منهم اتركوهم والزموا طريقة اهل الحق ولا عليكم، المتنازعون تصلحون بينهم) : “Tinggalkanlah mereka, semoga Allah menyelamatkan kalian dari mereka, tingalkanlah mereka, dan lazimilah jalannya ahlul haq, tidak usah kawatir. Orang-orang yang berselisih kalian damaikan diantara mereka”Silahkan dengar lengkapnya di (http://ia600806.us.archive.org/12/items/fawzan.abbad.sunnah.rabee3/fawzan.abbad.wma)Hal ini menunjukkan bahwa Syaikh Al-Fauzan tidak setuju dengan sikap Syaikh Robi’ yang berselisih dengan Syaikh Abul Hasan, dan kita disuruh untuk meninggalkan mereka berdua dalam perselisihan tersebut. KETIGA : Hukum-Hukum Yang Keras Terhadap Penyelisih BeliauDiantara bukti bahwa Syaikh Robi’ mutasyaddid adalah pernyataan-pernyataan beliau yang keras terhadap para ulama dan dai yang menyelisihi beliau.Berikut ini diantara pernyataan-pernyataan keras dan celaan-celaan Syaikh Robi (silahkan lihat di http://www.kulalsalafiyeen.com/vb/showthread.php?t=34428) : KEEMPAT : Pengaruh Keras Beliau di Indonesia;          Sungguh merupakan perkara yang sangat menyedihkan mendapati para salafiyin saling bertengkar, saling mentahdzir, saling menuduh dusta. Guru mentahdzir murid, dan murid mentahdzir guru. Ini semua muncul dari Jama’ah Tahdzir. Kalau kita mau mengumpulkan satu persatu perselisihan mereka maka sangatlah banyak. Bahkan hingga saat ini hubungan antara mereka tidaklah mesra, antara al-Ustadz Luqman Ba’abduh cs dan al-Ustadz Dzulqornain cs.Sejarah mencatat bahwasanya para jama’ah Tahdzir pernah –dan sebagian mereka masih- terjerumus dalam mudah mentahdzir, mudah berburuk sangka kepada saudara…menuduh dusta orang lain, akhirnya diapun balik dituduh dusta….!!!, Apakah ini agama yang diinginkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ??!!. Tali ukhuwwah hancur…bendera permusuhan dikibarkan..?? hingga kapan??!!. Mencari-cari kesalahan…hobi mentahdzir dan mentabdi’..??!!.Padahal semuanya sama-sama mentahdzir dan mentabdi’ Yayasan Ihyaa At-Turots???Padahal semuanya mengaku murid Syaikh Robi??!!Berikut yang pernah terjadi :–         Al-Ustadz Muhammad As-Sewed cs yang telah menuduh suatu masjid di Jakarta sebagai masjid hizbi, ternyata keliru. Demikian juga tuduhan mereka terhadap al-Akh Al-Fadil Zainal Abidin sebagai hizbi ternyata keliru–         Tuduhan para ustadz Luqman, Muhammad as-Sewed, Askari yang tidak benar terhadap al-Ustadz Dzulqornain–         al-Ustadz Dzulqornain mengakui kesalahannya yang telah menuduh dusta al-Ustadz Askari–         Tuduhan ustadz Dzul Akmal yang tidak benar terhadap ustadz Luqman–         Sebaliknya ustadz Luqman minta maaf atas tahdzirannya terhadap Markaz-markaz di Solo, Riau, dan Makassar, demikian juga tuduhan sifat materialistis terhadap al-Ustadz DzulqornainBelum lagi kesalahan-kesalahan manhaj dalam masalah jihad…!!! (Silahkan baca di https://app.box.com/s/csr3q745otri2f1dl4bu)Nah apakah setelah mereka berdamai tersebut mereka tidak bertengkar lagi ??!!. Ternyata hingga saat ini masih gontok-gontokan !!. Apakah ini adalah manhaj yang lembut dan mu’tadil??, ataukah manhaj mutasyaddid??Seharusnya jika para Jama’ah Tahdzir sudah pernah sering ngawur menuduh orang lain maka hendaknya hal ini menjadi pelajaran bagi mereka untuk tidak mengulangi lagi, baarokallahu fiikum. KELIMA : Fatwa Syaikh Robi’ yang keras tentang RadiorodjaDiantara yang sangat menunjukkan bahwa Syaikh Robi’ mutasyaddid, adalah pernyataan beliau bahwa yang mendengar Rodja adalah orang yang tidak menghargai aqidah dan manhajnya !!! Syaikh Robi berkata : “Barangsiapa yang masih menghormati manhaj dan aqidahnya maka hendaknya dia tidak mendengar mereka (radio Rodja), adapun barangsiapa yang tidak menghormati manhaj dan aqidahnya, maka silakan dia mendengarkannya.”).Syaikh Robi juga berkata ((Orang-orang awam tetap harus diperingatkan dari bahaya radio Rodja. Karena salaf dulu juga mentahdzir orang awam dari bahaya ahlul bid’ah)) (lihat http://dammajhabibah.net/2013/09/26/kabar-gembira-untuk-salafiyyin-di-indonesia-nasehat-al-allamah-rabi-tentang-masalah-manhajiyyah-di-indonesia/)Saya bertanya kepada al-Ustadz Dzulqornain, apakah antum menyetujui tahdziran seperti ini??. Apakah ini tidak disebut fatwa mutasyaddid?? Berapa banyak orang yang mendengar Radiorodja??, apakah mereka semua tidak menghormati aqidah dan manhajnya??!!!!Bukankah fatwa antum bersebarangan dengan fatwa Syaikh Robi??. Menurut antum orang awam boleh mendengar radiorodja, karena radiorodja meskipun sesat tapi bisa bermanfaat, ibarat orang fajir yang membantu Islam !!. Sementara Syaikh Robi’ malah melarang orang awam mendengar Radiorodja??!!. KEENAM : Perkataan Syaikh Robi’ tentang Ustadz Ja’far Umar Tholib          Diantara sifat kerasnya Syaikh Robi’ adalah sikap beliau terhadap al-Ustadz Ja’far Umar Tholib.((Ketika ada yang mengatakan kepada asy-Syaikh Rabi’, bahwa sebagian ikhwah menutup pintu taubat bagi Ja’far ‘Umar Thalib, maka asy-Syaikh Rabi’ menyebutkan sebuah hadits tentang Khawarij :يَخرُجُونَ مِنَ الدِّينِ ثُمَّ لاَ يَعُودُونَ إِلَيْهِMereka keluar dari agama, kemudian tidak kembali lagi padanyaKemudian beliau (asy-Syaikh Rabi’) berkata, “Aku telah menasehatinya, aku telah menasehatinya, aku telah menasehatinya, dan aku tidak berharap lagi”)) (lihat http://dammajhabibah.net/2013/09/26/kabar-gembira-untuk-salafiyyin-di-indonesia-nasehat-al-allamah-rabi-tentang-masalah-manhajiyyah-di-indonesia/)Seharusnya Syaikh menegur para ikhwan yang menutup pintu taubat tersebut atas Ja’far Umar Tholib, bukan malah menyebutkan hadits tentang Khowarij bahwa mereka keluar dari agama dan tidak kembali lagi. Apalagi ditutup dengan perkataan “Aku tidak berharap lagi”. Ini akan semakin menguatkan perkataan para ikhwan yang menutup pintu taubat yang telah dibuka lebar oleh Allah subhaanahu wata’aala. Jika Fir’aun saja masih diutus kepadanya Nabi Musa dan Harun dan masih diharapkan taubatnya, bagaimana lagi dengan Ja’far Umar Tholib yang telah banyak berjasa kepada “Jama’ah Tahdzir”??. Allah berfirman :اذْهَبَا إِلَى فِرْعَوْنَ إِنَّهُ طَغَى (٤٣)فَقُولا لَهُ قَوْلا لَيِّنًا لَعَلَّهُ يَتَذَكَّرُ أَوْ يَخْشَى (٤٤)Pergilah kamu berdua kepada Fir’aun, Sesungguhnya Dia telah melampaui batas. Maka berbicaralah kamu berdua kepadanya dengan kata-kata yang lemah lembut, Mudah-mudahan ia ingat atau takut”. (QS Toha : 43-44)  KETUJUH : Manhaj Syaikh Robi : Membenci Ahlul Bid’ah Muslim 100 persenManhaj ini jika diterapkan sudah cukup untuk menunjukkan akan tasyaddud-nya syaikh Robi’ tanpa diragukan lagi. (Akan datang penjelasannya pada tulisan berikutnya) KEDELAPAN : Penilaian Syaikh Al-Albani bahwa Syaikh Robi’ mutasyaddid(silahkan baca kembali https://firanda.com/index.php/artikel/manhaj/539-ada-apa-dengan-radio-rodja-rodja-tv-bag-4-manhaj-syaikh-rabi-dalam-timbangan-manhaj-para-ulama-kibar)Demikianlah dalil-dalil dan bukti-bukti bahwa Syaikh Robi’ mutasyaddid. Adapun kritkan al-Ustadz Dzulqornain akan hal ini maka tanggapan saya sebagai berikut :PERTAMA : Perihal Mencela Ulama !!          Al-Ustadz membawakan nukilan-nukilan indah tentang bahayanya mencela ulama. Lantas kenapa al-Ustadz tidak menerapkan terlebih dahulu kepada Syaikh Robi’ yang mencela Syaikh Abdullah bin Al-Jibrin rahimahullah ???Lalu setelah itu terapkanlah pada diri al-Ustadz yang mencela Syaikh Ali Hasan??!! Ataukah standar Ganda??!! KEDUA : Perihal perkataan Syaikh Al-AlbaniAl-Ustadz Dzulqornain berkata ((ada perbedaan antara nash ucapan Syaikh Al-Albâny dan kalimat Ustadz Firanda terhadap ucapan Syaikh. Ternyata, Syaikh Al-Albâny rahimahullâh berkata -sebagaimana nukilan dan terjemahan Ustadz Firanda, “Syaikh Al-Albânî : “Di semua kitabnya (Syaikh Rabî’) ada sikap syiddah (keras) !!”))Lalu al-Ustadz berkata ((Tentulah berbeda antara fîhi syiddah ‘padanya ada sikap keras’ dan mutasyaddid ‘bersikap keras’. Dimaklumi bahwa kalimat Syaikh Al-Albâny maknanya lebih ringan daripada kalimat Ustadz Firanda.Agar lebih jelas, keterangan dalam buku-buku Al-Jarh wa At-Ta’dîl membedakan antara frasa fîhi dha’f ‘padanya ada kelemahan’ dan kata dha’îf ‘lemah’. Juga dibedakan antara frasa fîhi nakârah ‘padanya ada bentuk kemungkaran’ dan kata mungkar. Demikian pula berbeda antara frasa fîhi kadzib ‘padanya ada kedustaan’ dan kata kâdzib/kadzdzâb ‘pendusta’. Bentuk pertama adalah lebih ringan daripada bentuk kedua.)) Komentar Firanda :Saya rasa al-Ustadz bisa membedakan antara perkataan Fihi Syiddah (padanya ada kekerasan), dengan perkataan fi Kulli kutubihi syiddah (pada seluruh kitabnya ada kekerasan). Jika seseorang pada seluruh bukunya ada kekerasan maka apakah tidak dikatakan mutasyaddid??. Perkataan fihi syiddah, itu jika sesekali keras, berbeda dengan jika keras dalam setiap bukunya, maka pantas untuk dikatakan mutasyaddid !!. Sangat jelas Syaikh Al-Albani mengatakan seluruh buku Syaikh Robi’ ada syiddahnya, dan Syaikh Al-Albani menilai uslub Syaikh Robi’ adalah syiddah. Orang yang memiliki uslub syiddah dan seluruh bukunya ada syiddahnya dalam bahasa arab dinamakan “mutasyaddid”. Hal ini berbeda dengan orang yang sesekali keras, maka tidak pantas kita mengatakannya mutasyaddid secara mutlak. Akan tetapi jika syiddah sudah menjadi uslubnya dan nampak dalam tulisan-tulisannya maka tentu pantas disifati dengan mutasyaddid. KETIGA : Perihal tazkiyah dan pujian para ulama terhadap Syaikh Robi’Adapun pujian-pujian dan tazkiah para ulama terhadap syaikh Robi’ maka itu adalah sebelum Syaikh Robi’ berubah sibuk membantah sesama ahlus sunnah. Seperti pujian Syaikh Sholeh Al-Fauzan tatkala Syaikh Robi’ membantah Hasan bin Farhan Al-Maliki.Akan tetapi coba lihat, apakah Syaikh Sholeh Fauzan memujinya tatkala membantah Abul Hasan Al-Ma’ribi?? (telah lalu penukilan perkataan Syaikh Sholeh Al-Fauzan untuk meninggalkan Syaikh Robi’ dan Syaikh Abul Hasan).Demikian juga Syaikh Abdul Muhsin Al-Abbad memuji tulisan-tulisan Syaikh Robi’ yang dulu, adapun tulisan-tulisan sekarang yang sibuk menghabisi sesama ahlus sunnah maka dicela oleh Syaikh Abdul Muhsin Al-Abbad.Jadi menurut saya tulisan al-Ustadz belum nyambung benar…kalau bisa datangkan tazkiyah para ulama kibar tentang sikap-sikap Syaikh Robi’ yang mentahdzir dan mentabdi’??!! KEEMPAT : Pernyatan Bahwa Manhaj Syaikh Robi’ sama dengan Manhaj Ulama Kibar          Hal ini sudah saya jelaskan, bahwa memaksakan samanya manhaj Syaikh Robi’ dengan manhaj Para ulama kibar adalah kedusataan yang sangat nyata. Saya  harap al-Ustadz terfokus, karena pembicaraan terkhususkan tentang tasyaddud nya Syaikh Robi’ dalam mentahdzir dan mentabdi’ sesama Ahlus Sunnah. Apakah para ulama kibar seperti itu??. Telah saya nukilkan di atas bahwa para ulama kibar menyelisihi Syaikh Robi’.Dan silahkan datangkan satu buku saja tulisan Syaikh Bin Baaz, atau Syaikh Utsaimin, atau Syaikh Al-Albani yang modelnya seperti Syaikh Robi yang tukang tahdzir dan tabdi’???!!. Adapun masalah aqidah dan yang lainnya secara umum sama. Dan inilah hakekat perselisihan antara pecinta Rodja dengan para Jama’ah Tahdzir, pada hakekatnya adalah masalah manhaj mentahdzir dan mentabdi’, bukan pada masalah aqidah dan tauhid !!!          Adapun mengenai murid-murid senior ketiga ulama tersebut, maka –saya tidak mengingkari bahwa Syaikh Robi’ dan Syaikh Ubaid Al-Jabiri adalah juga murid Syaikh Bin Baaz-, akan tetapi maksud saya adalah para murid-murid Syaikh Bin Baaz yang lama melazimi Syaikh Bin Baaz, apakah ada yang bermanhaj seperti Syaikh Robi??. Lagipula murid Syaikh Bin Baaz sangatlah banyak, bahkan sekitar 320 murid sebagaimana yang termaktub di (http://www.binbaz.org.sa/mat/21295). Nah coba perhatikan, apakah hanya Syaikh Robi’ dan Syaikh Ubaid yang bermanhaj dengan manhaj demikian??. Kemana yang 318 lainnya??!!! KELIMA : Perihal membenci ahlul bid’ah muslim 100 persenPertama : Sekali lagi Al-Ustadz menuduh Firanda berdusta. Apalagi sampai al-Ustadz berkata ((di antara “kamus” kedustaan Ustadz Firanda)). Ya ustadz sudah jilid berapakah kamus dusta firanda yang antum susun ??!!. Apa kedustaan firanda begitu banyak sehingga dikamuskan segala??!! (senyuum…)Al-Ustadz Dzulqornain berkata ((Jadi, Syaikh Rabî’ hafizhahullâh tidak mengatakan bahwa harus dibenci secara totalitas (100 persen), tetapi beliau hanya mengatakan, “Kita tidaklah mendapati adanya pembagian tersebut, (yaitu) pembagian hati pada masalah ahlul bid’ah, (menjadi) mencintai dari satu sisi, dan membenci dari sisi (lain).”Ini adalah kedustaan jelas dari Ustadz Firanda terhadap Syaikh Rabî’. Tentunya sangat jauh perbedaan antara dua ibarat.)) Komentar Firanda : Wahai Ustadz kenapa cepat sekali engkau menuduh seseorang berdusta, terlalu banyak tuduhanmu yang tidak pada tempatnya. Sekarang saya bertanya kepada antum apa bedanya perkataan ana dengan perkataan Syaikh Robi’??.Lantas :–         Buat apa Syaikh Robi’ membantah Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah dan menyatakan beliau menyelisihi ijmak salaf??. Apa perkataan Ibnu Taimiyyah dalam masalah mencintai ahlul bid’ah muslim??.  Bahkan al-Ustadz juga berkata ((Dalam jawabannya, Syaikh Rabî’ juga menjelaskan alasan,وقد ناقشنا هذه الفكرة في بعض الكتابات، الرد على أهل الموازنات، ومن يتعلق بالموازنات، ويتستر بكلام شيخ الإسلام ابن تيمية الذي يرى أن الانسان يُحَبُّ على قدر ما عنده من السنة، ويُبغض على قدر ما عنده من البدع. ورددنا على هذه الأشياء بكلام السلف، ومواقفهم، بل بإجماعهم.“Kami telah mengkritik pemikiran ini pada sebagian tulisan-tulisan kami, (tentang) bantahan terhadap para pendukung muwâzanât dan orang-orang yang berpegang dengan muwâzanât, yang berlindung dengan perkataan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah yang memandang bahwa seseorang dicintai sesuai dengan kadar Sunnah yang ada padanya dan dibenci sesuai dengan kadar bid’ah yang ada padanya. Kami telah membantah hal ini dengan perkataan-perkataan dan sikap-sikap para Salaf, bahkan dengan ijma’ mereka.”))–         Buat apa perkataan Syaikh Robi’ ((Menurutku, tidak ada seorangpun manusia yang mampu untuk menggabungkan antara cinta dan benci, lalu membaginya menjadi dua. Benci sesuai dengan kadar kebid’ahannya dan cinta sesuai kadar sunnahnya yang masih tersisa. Ini adalah pembebanan perkara yang tidak dimampui.))??–         Buat apa perkataan Syaikh Robi’ ((Jika kita mengamati perkataan para salaf dan kita meneliti buku-buku sunnah, maka kita tidak mendapati adanya pembagian tersebut, yaitu pembagian hati menjadi mencintai dari satu sisi dan membenci dari sisi yang lain pada perkara Ahlul bid’ah. Kita tidak mendapati hal ini! Tidak pula kita dapati para salaf, kecuali mereka memotivasi untuk membenci dan meng-hajr (mengisolir/boikot) ahlul bid’ah. Bahkan sejumlah imam telah menyampaikan adanya ijmâ’ (kesepakatan) di dalam membenci ahlul bid’ah, meng-hajr dan memboikot mereka))??Kedua : Al-Ustadz berkata ((Kedustaan Ustadz Firanda terhadap Syaikh Rabî’, bahwa ahlul bid’ah harus dibenci secara totalitas (100 persen), mengharuskan sejumlah konsekuensi batil, yang ucapan dan perbuatan Syaikh Rabî’ sangat bertentangan dengan konsekuensi tersebut. Di antara konsekuensi itu adalah:1. Keharusan membenci 100 persen ahlul bid’ah, tidak boleh ada cinta dan belas kasih sedikit pun.2. Seluruh ahlul bid’ah, baik yang bid’ahnya mengafirkan maupun tidak, adalah sama dan “harus dibenci secara totalitas (100 persen)”, padahal Syaikh Rabî’ telah berkata, “Masing-masing (dibenci) sesuai dengan kadar bid’ahnya.”3. Membenci kaum kuffar adalah sama seperti membenci ahlul bid’ah karena “harus dibenci secara totalitas (100 persen)”,))Firanda berkata :Pernyataan al-Ustadz berangkat dari menuduh saya berdusta. Lalu terbayang dalam benak al-Ustadz bahwa kalau sama-sama dibenci 100 persen berarti derajat kebenciannya sama dong, antara ahlul bid’ah dan orang kafir??.Al-Ustadz berkata ((padahal Syaikh Rabî’ sendiri berkata,لكن البُغض يتفاوت، بُغض اليهودي أكثر من بُغض النصراني، نُبغض النصارى، ونُبغض اليهود، و لا نحبهم، ولكن اليهود أشد عداوة“Akan tetapi, kebencian itu berjenjang. Kebencian terhadap orang-orang Yahudi adalah lebih besar daripada kebencian terhadap orang-orang Nashara. Kami membenci orang-orang Nashara. Kami membenci pula orang-orang Yahudi dan tidak mencintai mereka karena orang-orang Yahudi permusuhannya lebih keras (terhadap kaum muslimin) ….))Firanda berkata :–         Justru perkataan Syaikh Robi’ ini sangat menunjukkan kalau ahlul bid’ah dalam aqidah Syaikh Robi’ harus dibenci secara total, sebagaimana membenci orang-orang kafir. Karenanya syaikh Robi’ menggandengkan kebencian terhadap ahlul bid’ah dengan kebencian terhadap orang kafir.–         Meskipun Kaum Nasrani dan Kaum Yahudi sama-sama harus dibenci 100 persen tapi Syaikh Robi’ membedakan tingkat kebencian diantara keduanya, benci 100 persen tehadap Yahudi lebih tinggi daripada benci total terhadap Nashrani. !!!. Ini menunjukkan kebencian total pun ada tingkat-tingkatannya !!!Adapun konsekuensi-konsekuensi yang disebutkan oleh al-Ustadz maka bukanlah suatu kelaziman. Sebagai contoh :Al-Ustadz berkata ((Ahlul bid’ah tidak perlu dinasihati karena “harus dibenci secara totalitas (100 persen)”. Padahal, Syaikh Rabî’ menulis buku-buku bantahan tersebut untuk menasihati mereka yang dibantah. Bahkan, banyak di antara mereka -yang sudah dibantah- telah dinasihati oleh Syaikh Rabî’ selama beberapa tahun sebelum bantahan ditulis terhadap mereka)).Ini adalah konsekuensi yang tidak lazim, sebagai bukti banyak ulama yang benci total 100 persen kepada Kaum Kafir akan tetapi mereka menulis buku-buku yang menasehati mereka. Sebagai contoh buku karangan Ibnu Taimiyyah yang berjudul (الجواب الصحيح لمن بدل دين المسيح). Padahal Ibnu Taimiyyah memandang wajib membenci kaum kafir secara totalitas Ketiga : Al-Ustadz berkata ((Jadi, kalau disimpulkan, Ustadz Firanda menuduh Syaikh Rabî’ bahwa “ahlul bid’ah harus dibenci secara totalitas (100 persen)”, sedang sebaliknya, madzhab Ustadz Firanda adalah bahwa ahlul bid’ah hanya dicintai sesuai dengan kadar keislaman dan keimananya, tetapi tidak dibenci sama sekali.Berdasarkan simpulan Ustadz Firanda di atas, sangat jelas bahwa Ustadz Firanda juga berdusta atas nama Ibnu Taimiyah dan ulama kibâr, bahkan Ustadz Firanda terjatuh ke dalam kesalahan lain, yaitu mencocoki madzhab Murji`ah.))Sungguh tuduhan yang dipaksakan…Allahul Musta’aan. KEENAM : Perihal Kedustaan Syaikh Robi’ terhadap SalafSungguh jelas pernyataan Syaikh Robi bahwa salaf tidak memandang maslahat dan mudorot. Berikut saya  nukil kembali pernyataan beliau disertai pertanyaannya :Syaikh Rabî’ Al-Madkhalî ditanyaهل هجر اهل البدع والتضييق عليهم وعدم مخالطتهم باطلاق كما نقل السلف ودوّن الائمة في كتبهم ؟ ام هو على التفصيل وينظر كل شخص الى المصلحة والمفسدة وكل يرجع الى عقله مما يؤدي الى التمييع؟Apakah menghajr Ahlul bid’ah dan menyempitkan (ruang gerak) mereka serta tidak bercampur dengan mereka adalah secara mutlak –sebagaimana dinukil oleh para salaf dan sebagaimana yang ditulis oleh para imam di buku-buku mereka?, ataukah praktek hajr sesuai perincian, dan masing-masing orang melihat kemaslahatan dan kemadhorotan, dan setiap orang kembali ke akalnya yang akhirnya mengantarkan kepada sikap mumayyi’ (lunak)?”Syaikh Rabî’ menjawab :لقد قال شيخ الاسلام رحمه الله ينظر الى المصلحة فيها ، والسلف ما قالوا هذا وشيخ الاسلام جزاه الله خيرا قال هذا وهو اجتهاد منه فاذا اخذنا بقوله ، فمن هو الذي يميز المصالح من المفاسد ؟ فهل الشباب وصلوا الى هذا المستوى ؟الشباب اذا راع المصلحة فليبدأ بمراعات مصلحة نفسه وليحافظ ما عنده من الخير ويتبع منهج السلف ولا يعرض عقيدته ومنهجه للضياع كما حصل لكثير من الشباب الذين تلاعب بهم الاخوان المسلمون والقطبيون واهل البدع وقالوا نرعى المصالح والمفاسد ثم كل هذه الامور تهدر ولا يوجد عندهم مراعاة المصالح والمفاسد ، وعلى راس المصالح الذي يجب مراعاتها المحافظة على الشباب من ان يتخطفهم اهل البدع بشبهاتهم.“Sungguh Syaikhul Islam (Ibnu Taimiyyah) rahimahullâh telah berpendapat perlunya menimbang kemasalahatan di dalamnya sedangkan para salaf tidak berpendapat seperti ini. Dan Syaikhul Islam –semoga Allah membalas kebaikan baginya- berpendapat demikian, dan ini adalah ijtihad dari beliau. Jika kita mengambil pendapatnya, maka siapakah yang mampu membedakan kemaslahatan dari kemudhorotan?. Apakah para pemuda sudah sampai pada tingkatan ini?.))Sungguh sangat jelas pernyataan Syaikh Robi’ bahwa para salaf menyelisihi Ibnu Taimiyyah. Lantas begitu mudahnya al-Ustadz menuduh saya berdusta ??!!.Adapun jika kemudian Syaikh Robi’ memandang perlunya melihat kemaslahatan maka itu pembahasan yang lain. Yang saya sorot adalah pernyataan beliau bahwa Ibnu Taimiyyah menyelisihi para salaf, karena salaf tidak memandang maslahat dan mudorot, akan tetapi mereka menghajr secara mutlak.Sehingga Syaikh Robi’ menyatakan bahwa sikap salaf lebih hati-hati (yang menghajr secara mutlak). Namun menurut beliau kalau jelas ada kemaslahatan maka tidak mengapa tidak mengamalkan pendapat salaf.بارك الله فيك ياشيخ اذا الواجب علينا ان نعمل بقول السلف وليس بقول شيخ الاسلام ابن تيمية رحمه الله خاصة في زماننا هذا الذي صار فيه الجلوس لاهل البدع شعارا للعلم والله المستعان ؟Penanya :  Semoga Allah memberkahi Anda ya Syaikh, jika demikian yang wajib bagi kita adalah mengamalkan pendapat para salaf dan bukan pendapat Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullâh, -terutama di zaman kita sekarang ini yang bermajelis dengan ahlul bid’ah merupakan syi’arnya ilmu, Allahul musta’ân-“?Syaikh Robi’ menjawab :الذي يقوله السلف هو الاحوط بالتجربة ووالواقع ، والمصلحة والمفسدة اذا ادركها العالم فليستخدمها، اما الصغير ما يستطيع اذا ادركها العالم المحصن لا بعض العلماء قد يكون ضعيف الشخصية فتخطفه البدع كما حصل لعدد لكثير من الاكابر خطفتهم البدع بسهولة فهناك صنفان من العلماء عالم تاكد من نفسه أن عنده قوة حجة وقوة شخصية وانه يستطيع ان يؤثر في اهل البدع ولا يؤثرون فيه فهذا يخالطهم على اي اساس ياكل ويشرب ويضحك معهم ؟ لا . يخالطهم للنصيحة ياتي الى مساجدهم الى مدارسهم ياتي الى اسواقهم ويعطيهم الحق ويناظرهم ان كانوا يستطيع المناظرة ويقيم عليهم الحجة. اما الضعيف المسكين من العلماء لا ، وكذلك الشاب الناشئ المعرض للضياع . لا بارك الله فيكم فهذا ما يمكن ان يجمع به ما بين ما يقوله شيخ الاسلام بن تيمية وما يقوله السلف رضي الله عنهم جميعا“Pendapat salaf lebih hati-hati berdasarkan pengalaman dan kenyataan. Penentuan kemaslahatan dan kemudhorotan, jika bisa difahami oleh seorang yang alim maka hendaknya ia menggunakannya. Adapun penuntut ilmu pemula tidaklah mampu memahaminya seperti seorang alim yang terbentengi. Bukan, sebagian ulama, terkadang pribadinya lemah sehingga mudah disambar oleh bid’ah sebagaimana yang terjadi pada banyak orang-orang besar, mereka disambar oleh bid’ah-bid’ah dengan begitu mudahnya))Firanda berkata : Jika ternyata Salaf juga memandang maslahat dan mudorot tatkala menghajr, lantas kenapa menurut Syaikh Robi’ bertentangan dengan pendapat Ibnu Taimiyyah??!!Kota Nabi -shallallahu ‘alaihi wa sallam-, 09-01-1435 H / 13-11-2013 MAbu Abdil Muhsin Firandawww.firanda.com 
Alhamdulillah, tulisan al-Ustadz Dzulqornain yang terfokus akhirnya datang juga. Dan Alhamdulillah al-Ustadz sudah merubah “gaya” bicaranya, sehingga lebih sopan dan santun. Meskipun ajakan “dialog terbuka” yang saya ajukan tidak digubris oleh beliau, akan tetapi tidak mengapa. Akan tetapi saya masih tetap mengajak beliau untuk berdialog, dari pada orang awam membaca bantahan yang tidak nyambung yang kurang bermanfaat bagi mereka. Saya rasa mudah bagi Al-Ustadz dan sangat berani untuk berdialog dengan saya apalagi saya berakal pendek di mata al-Ustadz?.Berikut tanggapan terhadap tulisan Al-Ustadz :Pembagian ahlil hadits menjadi mutasyaddid, mu’tadil, dan mutasaahil sudah ada sejak dahulu. Diantara perkataan para ahli hadits tentang hal ini adalah :Ali bin Al-Madini berkata :إذا اجتمع يحيى بن سعيد وعبد الرحمن بن مهدي على ترك رجل لم أحدث عنه فإذا اختلفا أخذت بقول عبد الرحمن لأنه أقصدهما وكان في يحيى تشدد“Jika berkumpul Yahya bin Sa’id dan Abdurrahman bin Mahdi untuk meninggalkan seseorang maka aku tidak akan menyampaikan dari orang tersebut. Dan jika mereka berdua berselisih maka aku akan mengambil perkataan Abdurrahman, karena ia yang lebih tengah, dan ada tasyaddud pada Yahya” (Lihat : Tariikh Baghdaad 10/243, Tahdzib Al-Kamaal 17/438, Tahdzibb At-Tahdziib 6/252). Beliau juga berkata :عفان وأبو نعيم لا أقبل قولهما في الرجال، لا يدعون أحدا إلا وقعوا فيه“Affan dan Abu Nu’aim tidak aku terima perkataan mereka berdua tentang rijal, karena mereka tidaklah meninggalkan seorangpun kecuali mereka mencelanya”.(Siyar A’laam an-Nubalaa 10/250)Adz-Dzahabi mengomentari perkataan ini :يعني: أنه لا يختار قولهما في الجرح لتشديدهما، فأما إذا وثقا أحدا فناهيك به.“Yaitu Ibnul Madini tidaklah memilih perkataan mereka berdua dalam al-Jarh karena tasyaddud keduanya. Adapun jika mereka berdua men-tautsiiq- (menta’dil) seseorang maka cukuplah bagimu” (Siyar A’laam an-Nubalaa 10/250)Lihat juga pembagian ini di kitab ” ذِكْرُ مَنْ يُعْتَمَدُ قَوْلُهُ فِي الْجَرْحِ وَالتَّعْدِيْلِ” karya Adz-Dzahabi rahimahullah.Jika melihat dan menelusuri sepak terjang Syaikh Robi, maka tidak ada keraguan bahwa beliau digolongkan sebagai mutasyaddid. Diantara perkara-perkara yang menunjukkan bahwa Syaikh Robi’ mutasyaddid adalah : PERTAMA : Perkataan Syaikh Robi’ keras jika dibandingkan dengan perkataan para ulama kibarUntuk mengetahui seseorang mutasyaddid maka kita melihat hukum-hukum dan perkataan-perkataan orang tersebut terhadap rijaal lalu kita bandingkan dengan perkataan para ulama yang mu’tadilun. Jika hukum-hukumnya sesuai dengan hukum para imam yang mu’tadil maka ia digolongkan sebagai mu’tadil. Akan tetapi jika ternyata hukum-hukumnya lebih keras bahkan menyelisihi hukum para imam yang mu’tadil maka ia adalah termasuk mutasyaddid. Karenanya tatkala Al-Imam Adz-Dzahabi menjelaskan tentang para imam yang mutasyaddid (muta’annit) maka ia berkata :يغمز الراوي بالغلطتين والثلاث“Mencela seroang perawi (hanya) dengan dua kesalahan atau tiga kesalahan”Sekarang kita akan mencoba menerapkan perkataan-perkataan Syaikh Robi’ terhadap para ulama dan para dai, lalu kita bandingkan dengan hukum para ulama yang disepakati bahwa mereka adalah mu’tadil (bersikap tengah dan tidak ekstrim).Tentunya para ulama yang bisa dinilai sebagai para ulama yang mu’tadil adalah seperti tiga imam (Syaikh Bin Baaz, Syaikh al-Utsaimin, dan Syaikh Al-Albani), demikian juga para ulama al-Lajnah Ad-Daaimah, dan kalau memungkinkan kita masukan juga para ulama yang tergabung dalam Hai’ah Kibar al-Ulamaa.Saya mengambil contoh seorang ulama yang sangat dicela dan dihina oleh Syaikh Robi’, yaitu Syaikh Ibn Al-Jibrin rahimahullah. Saya mengambil beliau sebagai contoh, karena jika dibandingkan dengan yang lainnya syaikh al-Jibrin mungkin dipandang lebih banyak kesalahannya, dibandingkan yang lain.Syaikh Robi’ berkata tentang Syaikh Ibnu al-Jibrin rahimahullahإخواني واضح“Ibnu al-Jibrin ikhwani yang jelas“(lihat http://www.youtube.com/watch?v=BEikc5oRRqM, menit ke 0:30)Syaikh Robi berkata pada menit ke 2:13ما هو عالم“Ibnu Al-Jibrin bukan orang alim“Pada menita ke 3:40 syaikh Robi berkata :ضَيَّع دينَه وإسلامه“Ibnu Al-Jibrin telah kehilangan agamanya dan Islamnya“Pada menit ke 3:17, Syaikh Robi berkata :لا يُصنَّف في السلفيين ولا في العلماء“Ibn al-Jibrin tidak digolongkan dalam barisan salafiyin dan juga tidak di barisan para ulama“Apakah celaan pedas dari Syaikh Robi ini disepakati oleh para ulama yang mu’tadil?? Pertama : Al-Mufti Syaikh Abdul Aziz Alu Syaikh hafizohullohTatkala beliau ditanya : Apa pendapat anda tentang Abdullah bin Al-Jibrin, apakah ia termasuk ulama atau bukan, mengingat ada orang yang mencelanya..??Al-Mufti menjawab  : “Wahai saudara-saudaraku Samahatus Syaikh (Syaikh yang mulia) Abdullah bin al-Jibrin termasuk salah seorang dari saudara-saudara kami para penuntut ilmu yang dikenal dengan ilmu dan mengamalkannya, dan dikenal dengan pengajian-pengajiannya yang ilmiyah….beliau termasuk orang-orang sholeh…pembawa al-Qur’an, Faqih dalam agama…memiliki adab yang baik, akhlak yang mulia, tawadhu’ yang besar, dan tidak boleh seorang muslim untuk menyibukkan dirinya dengan mencela kehormatan para ulama tanpa dalil, ini merupakan kekurangan iman…” (dengar selengkapnya di http://www.youtube.com/watch?v=CSzBcu0V-jI) Kedua : Syaikh Sholeh Al-FauzanBeliau ditanya : “Ini adalah pertanyaan yang banyak berulang-ulang, ada orang yang mencela sebagian masyayikh, seperti Syaikh Abdullah bin Al-Jibrin rahimahullah, lalu mensifati beliau dengan sifat-sifat yang tidak pantas, maka apa nasehat anda terhadap orang-orang seperti ini, dan apa nasehat anda terhadap orang-orang yang menjadikan celaan terhadap para ulama dan para dai kesibukan mereka?”Syaikh Sholeh Al-Fauzan menjawab : “Mereka tidaklah memberi kemudorotan kecuali kepada diri mereka sendiri, mereka tidak memberi kemudorotan kepada para masyayikh, mereka tidak memberi kemudorotan kecuali kepada diri mereka sendiri. Kalau seandainya sebagian masyayikh memiliki sebagian kesalahan maka jika masih hidup dinasehati, dan jika sudah meninggal maka didoakan ampunan baginya, karena ia adalah saudaramu. Engkau mohonkan ampunan baginya, ganjaran dan pahala untuknya” (Silahkan dengar lengkapnya di http://www.youtube.com/watch?v=qz9HtzgB3VQ)Lihatlah….meskipun taruhlah syaikh Al-Jibrin memiliki kesalahan, akan tetapi sikap yang benar adalah bukan mencelanya dan mengatakan ia bukan orang alim. Ketiga : Syaikh Abdul Karim Al-Khudoir (Anggota al-Lajnah ad-Daaimah dan Kibar al-Ulama)Tatkala beliau ditanya tentang orang-orang yang mencela Syaikh ibn Al-Jibrin (diantara yang mencela adalah Syaikh Robi’) maka beliau berkata : “Orang yang mencela Syaikh al-Jibrin adalah perampok” (silahkan dengar selengkapnya di http://www.youtube.com/watch?v=IlDBv2cHYVU) KEDUA : Sikap Ulama Kibar yang tidak setuju dengan Manhaj Syaikh Robi’ dalam Mentahdzir dan Mentabdi’ sesama ahlus sunnah??          Diantara hal yang menunjukkan bahwa syaikh Robi’ mutasyaddid adalah bahwasanya para ulama kibar tidak setuju dengan beliau dalam hal tahdzir-mentahdzir apalagi mentabdi’ sesama ahlus sunnah.Nukilan-nukilan diatas (dari Al-Mufti, Syaikh Sholeh Al-Fauzan, dan Syaikh Abdul Karim Al-Khudair) sebenarnya sudah cukup. Akan tetapi nukilan dibawah ini semakin jelas karena terfokuskan langsung kepada Syaikh Robi’. Pertama : Pengingkaran Al-Mufti :Seorang penanya dari Libia (yang bernama Salim) bertanya dalam acara televisi kepada Mufti Arab Saudi Asy-Syaikh Abdul Aziz Alu Asy-SyaikhPenanya : Wahai Syaikh, apakah kami mengambil ilmu dari orang yang ditajrih (ditahdzir dan dijatuhkan-pen)?. dia ditajrih, apakah boleh kami mengambil ilmu darinya?Pembawa acara : Baik, pertanyaanmu apa?Penanya : Bolehkan kami mengambil ilmu darinya wahai Syaikh?Pembawa acara ; Siapakah yang mentajrih (menjatuhkan) orang ini?Penanya : Asy-Syaikh Robi’ wahai Syaikh.Pembawa acara : Baik, Syukron wahai Salim. Wahai Syaikh yang Mulia, seorang penuntut ilmu tatkala dikatakan kepadanya –apakah dari seorang yang tsiqoh atau selain itu- : bahwasanya si fulan di jarh atau padanya ada penghalang untuk diambil ilmu darinya, maka bagaimana ia mengeceknya…Jawaban Mufti:المفتي: والله يا أخي! القضية هذه -أحيانًا- تكون هوًى، تجريح الناس، سبهم يكون -أحيانًا- يصحبه هوى، والمصالح الشخصية، وأنا ما أحب الدخول في هذه الأشياءأقول: طلاب العلم يُرجى لهم الخير، وإذا شعرنا بشيءٍ من الخطأ؛ ناقشناه إن تمكنا، أو سألنا من نثق به عن هذا الخطأ.أما التجريح في الناس، وذم الناس، وتقسيم الناس -هذا ما يصلح، هذا يصلح-؛ فكثير منها .. هوى، وسباب المسلم فسوق، واحترام أعراض المسلم واجبة“Demi Allah ya akhi, perkara ini –terkadang- adalah hawa nafsu, menjarh orang-orang, mencela mereka –terkadang- disertai hawa nafsu dan kepentingan-kepentingan pribadi. Dan aku tidak suka masuk dalam perkara-perkara seperti ini.Aku katakan, para penuntut ilmu diharapkan kebaikan bagi mereka. Jika kita merasa ada suatu kesalahan maka kita dialog dengannya jika memungkinkan, atau kita bertanya kepada orang kita percayai tentang kesalahan ini. Adapun menjarh orang-orang, mencela orang-orang, mengklasifikasi orang-orang, ini tidaklah benar, ini tidak dibenarkan. Kebanyakannya adalah hawa nafsu, mencela seorang muslim adalah kefasikan, dan menghormati harga diri seorang muslim adalah kewajiban” (Silahkan lihat di http://www.youtube.com/watch?v=yY-1VztRDes) Kedua : Syaikh Abdul Muhsin Al-Abbad, yang memberi nasehat yang sangat banyak dan pedas kepada Syaikh Robi’ yang akhir-akhir ini membuat perpecahan diantara barisan salafiyin. (silahkan baca kembali di https://firanda.com/index.php/artikel/manhaj/546-ada-apa-dengan-radio-rodja-rodja-tv-bag-6-standar-ganda)Tentu ini menunjukkan bahwa Syaikh Robi’ mutasyaddid Ketiga : Syaikh Sholeh Al-Fauzan HafizohullohSyaikh Al-Fauzan setuju dengan nasehat Syaikh Abdul Muhsin dalam kitabnya Rifqon Ahlas Sunnah bi Ahlis Sunnah yang ditujukan khusus untuk “Jama’ah Tahdzir” Syaikh Fauzan menyuruh untuk meninggalkan Syaikh Robi’ dan Syaikh Abul Hasan karena khilaf mereka berdua.Syaikh ditanya : “Telah terbit sebuah kitab karya Syaikh Abdul Muhsin Al-‘Abbad, yang berjudul “Rifqon Ahlas Sunnah bi Ahlis Sunnah”, apakah anda telah membaca kitab ini?”Syaikh menjawab : “Iya”Penanya : “Bagaimana menurutmu syaikhona?”Syaikh : “Baik, kalian tidak mau kelembutan?, kelembutan itu baik”Penanya : “Akan tetapi sebagian syaikh kami berfatwa bahwa barang siapa yang membagi-bagi buku ini maka ia mubtadi’?”Syaikh : (أبدا ما فيه إلا الخير والرفق مطلوب، ما كان الرفق في شيء إلا زانه، ارفقوا أحسن) : “Selamanya tidak benar, tidak ada dalam kitab tersebut kecuali kebaikan, dan kelembutan adalah sesuatu yang dituntut, tidaklah kelembutan ada pada sesuatu kecuali akan menghiasinya. Lembutlah kalian, itu lebih baik”Penanya : Perkara yang terjadi antara dua syaikh, Syaikh Robi’ dan Syaikh Abul Hasan?Syaikh : (اتركوهم كلهم عافاكم الله منهم اتركوهم والزموا طريقة اهل الحق ولا عليكم، المتنازعون تصلحون بينهم) : “Tinggalkanlah mereka, semoga Allah menyelamatkan kalian dari mereka, tingalkanlah mereka, dan lazimilah jalannya ahlul haq, tidak usah kawatir. Orang-orang yang berselisih kalian damaikan diantara mereka”Silahkan dengar lengkapnya di (http://ia600806.us.archive.org/12/items/fawzan.abbad.sunnah.rabee3/fawzan.abbad.wma)Hal ini menunjukkan bahwa Syaikh Al-Fauzan tidak setuju dengan sikap Syaikh Robi’ yang berselisih dengan Syaikh Abul Hasan, dan kita disuruh untuk meninggalkan mereka berdua dalam perselisihan tersebut. KETIGA : Hukum-Hukum Yang Keras Terhadap Penyelisih BeliauDiantara bukti bahwa Syaikh Robi’ mutasyaddid adalah pernyataan-pernyataan beliau yang keras terhadap para ulama dan dai yang menyelisihi beliau.Berikut ini diantara pernyataan-pernyataan keras dan celaan-celaan Syaikh Robi (silahkan lihat di http://www.kulalsalafiyeen.com/vb/showthread.php?t=34428) : KEEMPAT : Pengaruh Keras Beliau di Indonesia;          Sungguh merupakan perkara yang sangat menyedihkan mendapati para salafiyin saling bertengkar, saling mentahdzir, saling menuduh dusta. Guru mentahdzir murid, dan murid mentahdzir guru. Ini semua muncul dari Jama’ah Tahdzir. Kalau kita mau mengumpulkan satu persatu perselisihan mereka maka sangatlah banyak. Bahkan hingga saat ini hubungan antara mereka tidaklah mesra, antara al-Ustadz Luqman Ba’abduh cs dan al-Ustadz Dzulqornain cs.Sejarah mencatat bahwasanya para jama’ah Tahdzir pernah –dan sebagian mereka masih- terjerumus dalam mudah mentahdzir, mudah berburuk sangka kepada saudara…menuduh dusta orang lain, akhirnya diapun balik dituduh dusta….!!!, Apakah ini agama yang diinginkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ??!!. Tali ukhuwwah hancur…bendera permusuhan dikibarkan..?? hingga kapan??!!. Mencari-cari kesalahan…hobi mentahdzir dan mentabdi’..??!!.Padahal semuanya sama-sama mentahdzir dan mentabdi’ Yayasan Ihyaa At-Turots???Padahal semuanya mengaku murid Syaikh Robi??!!Berikut yang pernah terjadi :–         Al-Ustadz Muhammad As-Sewed cs yang telah menuduh suatu masjid di Jakarta sebagai masjid hizbi, ternyata keliru. Demikian juga tuduhan mereka terhadap al-Akh Al-Fadil Zainal Abidin sebagai hizbi ternyata keliru–         Tuduhan para ustadz Luqman, Muhammad as-Sewed, Askari yang tidak benar terhadap al-Ustadz Dzulqornain–         al-Ustadz Dzulqornain mengakui kesalahannya yang telah menuduh dusta al-Ustadz Askari–         Tuduhan ustadz Dzul Akmal yang tidak benar terhadap ustadz Luqman–         Sebaliknya ustadz Luqman minta maaf atas tahdzirannya terhadap Markaz-markaz di Solo, Riau, dan Makassar, demikian juga tuduhan sifat materialistis terhadap al-Ustadz DzulqornainBelum lagi kesalahan-kesalahan manhaj dalam masalah jihad…!!! (Silahkan baca di https://app.box.com/s/csr3q745otri2f1dl4bu)Nah apakah setelah mereka berdamai tersebut mereka tidak bertengkar lagi ??!!. Ternyata hingga saat ini masih gontok-gontokan !!. Apakah ini adalah manhaj yang lembut dan mu’tadil??, ataukah manhaj mutasyaddid??Seharusnya jika para Jama’ah Tahdzir sudah pernah sering ngawur menuduh orang lain maka hendaknya hal ini menjadi pelajaran bagi mereka untuk tidak mengulangi lagi, baarokallahu fiikum. KELIMA : Fatwa Syaikh Robi’ yang keras tentang RadiorodjaDiantara yang sangat menunjukkan bahwa Syaikh Robi’ mutasyaddid, adalah pernyataan beliau bahwa yang mendengar Rodja adalah orang yang tidak menghargai aqidah dan manhajnya !!! Syaikh Robi berkata : “Barangsiapa yang masih menghormati manhaj dan aqidahnya maka hendaknya dia tidak mendengar mereka (radio Rodja), adapun barangsiapa yang tidak menghormati manhaj dan aqidahnya, maka silakan dia mendengarkannya.”).Syaikh Robi juga berkata ((Orang-orang awam tetap harus diperingatkan dari bahaya radio Rodja. Karena salaf dulu juga mentahdzir orang awam dari bahaya ahlul bid’ah)) (lihat http://dammajhabibah.net/2013/09/26/kabar-gembira-untuk-salafiyyin-di-indonesia-nasehat-al-allamah-rabi-tentang-masalah-manhajiyyah-di-indonesia/)Saya bertanya kepada al-Ustadz Dzulqornain, apakah antum menyetujui tahdziran seperti ini??. Apakah ini tidak disebut fatwa mutasyaddid?? Berapa banyak orang yang mendengar Radiorodja??, apakah mereka semua tidak menghormati aqidah dan manhajnya??!!!!Bukankah fatwa antum bersebarangan dengan fatwa Syaikh Robi??. Menurut antum orang awam boleh mendengar radiorodja, karena radiorodja meskipun sesat tapi bisa bermanfaat, ibarat orang fajir yang membantu Islam !!. Sementara Syaikh Robi’ malah melarang orang awam mendengar Radiorodja??!!. KEENAM : Perkataan Syaikh Robi’ tentang Ustadz Ja’far Umar Tholib          Diantara sifat kerasnya Syaikh Robi’ adalah sikap beliau terhadap al-Ustadz Ja’far Umar Tholib.((Ketika ada yang mengatakan kepada asy-Syaikh Rabi’, bahwa sebagian ikhwah menutup pintu taubat bagi Ja’far ‘Umar Thalib, maka asy-Syaikh Rabi’ menyebutkan sebuah hadits tentang Khawarij :يَخرُجُونَ مِنَ الدِّينِ ثُمَّ لاَ يَعُودُونَ إِلَيْهِMereka keluar dari agama, kemudian tidak kembali lagi padanyaKemudian beliau (asy-Syaikh Rabi’) berkata, “Aku telah menasehatinya, aku telah menasehatinya, aku telah menasehatinya, dan aku tidak berharap lagi”)) (lihat http://dammajhabibah.net/2013/09/26/kabar-gembira-untuk-salafiyyin-di-indonesia-nasehat-al-allamah-rabi-tentang-masalah-manhajiyyah-di-indonesia/)Seharusnya Syaikh menegur para ikhwan yang menutup pintu taubat tersebut atas Ja’far Umar Tholib, bukan malah menyebutkan hadits tentang Khowarij bahwa mereka keluar dari agama dan tidak kembali lagi. Apalagi ditutup dengan perkataan “Aku tidak berharap lagi”. Ini akan semakin menguatkan perkataan para ikhwan yang menutup pintu taubat yang telah dibuka lebar oleh Allah subhaanahu wata’aala. Jika Fir’aun saja masih diutus kepadanya Nabi Musa dan Harun dan masih diharapkan taubatnya, bagaimana lagi dengan Ja’far Umar Tholib yang telah banyak berjasa kepada “Jama’ah Tahdzir”??. Allah berfirman :اذْهَبَا إِلَى فِرْعَوْنَ إِنَّهُ طَغَى (٤٣)فَقُولا لَهُ قَوْلا لَيِّنًا لَعَلَّهُ يَتَذَكَّرُ أَوْ يَخْشَى (٤٤)Pergilah kamu berdua kepada Fir’aun, Sesungguhnya Dia telah melampaui batas. Maka berbicaralah kamu berdua kepadanya dengan kata-kata yang lemah lembut, Mudah-mudahan ia ingat atau takut”. (QS Toha : 43-44)  KETUJUH : Manhaj Syaikh Robi : Membenci Ahlul Bid’ah Muslim 100 persenManhaj ini jika diterapkan sudah cukup untuk menunjukkan akan tasyaddud-nya syaikh Robi’ tanpa diragukan lagi. (Akan datang penjelasannya pada tulisan berikutnya) KEDELAPAN : Penilaian Syaikh Al-Albani bahwa Syaikh Robi’ mutasyaddid(silahkan baca kembali https://firanda.com/index.php/artikel/manhaj/539-ada-apa-dengan-radio-rodja-rodja-tv-bag-4-manhaj-syaikh-rabi-dalam-timbangan-manhaj-para-ulama-kibar)Demikianlah dalil-dalil dan bukti-bukti bahwa Syaikh Robi’ mutasyaddid. Adapun kritkan al-Ustadz Dzulqornain akan hal ini maka tanggapan saya sebagai berikut :PERTAMA : Perihal Mencela Ulama !!          Al-Ustadz membawakan nukilan-nukilan indah tentang bahayanya mencela ulama. Lantas kenapa al-Ustadz tidak menerapkan terlebih dahulu kepada Syaikh Robi’ yang mencela Syaikh Abdullah bin Al-Jibrin rahimahullah ???Lalu setelah itu terapkanlah pada diri al-Ustadz yang mencela Syaikh Ali Hasan??!! Ataukah standar Ganda??!! KEDUA : Perihal perkataan Syaikh Al-AlbaniAl-Ustadz Dzulqornain berkata ((ada perbedaan antara nash ucapan Syaikh Al-Albâny dan kalimat Ustadz Firanda terhadap ucapan Syaikh. Ternyata, Syaikh Al-Albâny rahimahullâh berkata -sebagaimana nukilan dan terjemahan Ustadz Firanda, “Syaikh Al-Albânî : “Di semua kitabnya (Syaikh Rabî’) ada sikap syiddah (keras) !!”))Lalu al-Ustadz berkata ((Tentulah berbeda antara fîhi syiddah ‘padanya ada sikap keras’ dan mutasyaddid ‘bersikap keras’. Dimaklumi bahwa kalimat Syaikh Al-Albâny maknanya lebih ringan daripada kalimat Ustadz Firanda.Agar lebih jelas, keterangan dalam buku-buku Al-Jarh wa At-Ta’dîl membedakan antara frasa fîhi dha’f ‘padanya ada kelemahan’ dan kata dha’îf ‘lemah’. Juga dibedakan antara frasa fîhi nakârah ‘padanya ada bentuk kemungkaran’ dan kata mungkar. Demikian pula berbeda antara frasa fîhi kadzib ‘padanya ada kedustaan’ dan kata kâdzib/kadzdzâb ‘pendusta’. Bentuk pertama adalah lebih ringan daripada bentuk kedua.)) Komentar Firanda :Saya rasa al-Ustadz bisa membedakan antara perkataan Fihi Syiddah (padanya ada kekerasan), dengan perkataan fi Kulli kutubihi syiddah (pada seluruh kitabnya ada kekerasan). Jika seseorang pada seluruh bukunya ada kekerasan maka apakah tidak dikatakan mutasyaddid??. Perkataan fihi syiddah, itu jika sesekali keras, berbeda dengan jika keras dalam setiap bukunya, maka pantas untuk dikatakan mutasyaddid !!. Sangat jelas Syaikh Al-Albani mengatakan seluruh buku Syaikh Robi’ ada syiddahnya, dan Syaikh Al-Albani menilai uslub Syaikh Robi’ adalah syiddah. Orang yang memiliki uslub syiddah dan seluruh bukunya ada syiddahnya dalam bahasa arab dinamakan “mutasyaddid”. Hal ini berbeda dengan orang yang sesekali keras, maka tidak pantas kita mengatakannya mutasyaddid secara mutlak. Akan tetapi jika syiddah sudah menjadi uslubnya dan nampak dalam tulisan-tulisannya maka tentu pantas disifati dengan mutasyaddid. KETIGA : Perihal tazkiyah dan pujian para ulama terhadap Syaikh Robi’Adapun pujian-pujian dan tazkiah para ulama terhadap syaikh Robi’ maka itu adalah sebelum Syaikh Robi’ berubah sibuk membantah sesama ahlus sunnah. Seperti pujian Syaikh Sholeh Al-Fauzan tatkala Syaikh Robi’ membantah Hasan bin Farhan Al-Maliki.Akan tetapi coba lihat, apakah Syaikh Sholeh Fauzan memujinya tatkala membantah Abul Hasan Al-Ma’ribi?? (telah lalu penukilan perkataan Syaikh Sholeh Al-Fauzan untuk meninggalkan Syaikh Robi’ dan Syaikh Abul Hasan).Demikian juga Syaikh Abdul Muhsin Al-Abbad memuji tulisan-tulisan Syaikh Robi’ yang dulu, adapun tulisan-tulisan sekarang yang sibuk menghabisi sesama ahlus sunnah maka dicela oleh Syaikh Abdul Muhsin Al-Abbad.Jadi menurut saya tulisan al-Ustadz belum nyambung benar…kalau bisa datangkan tazkiyah para ulama kibar tentang sikap-sikap Syaikh Robi’ yang mentahdzir dan mentabdi’??!! KEEMPAT : Pernyatan Bahwa Manhaj Syaikh Robi’ sama dengan Manhaj Ulama Kibar          Hal ini sudah saya jelaskan, bahwa memaksakan samanya manhaj Syaikh Robi’ dengan manhaj Para ulama kibar adalah kedusataan yang sangat nyata. Saya  harap al-Ustadz terfokus, karena pembicaraan terkhususkan tentang tasyaddud nya Syaikh Robi’ dalam mentahdzir dan mentabdi’ sesama Ahlus Sunnah. Apakah para ulama kibar seperti itu??. Telah saya nukilkan di atas bahwa para ulama kibar menyelisihi Syaikh Robi’.Dan silahkan datangkan satu buku saja tulisan Syaikh Bin Baaz, atau Syaikh Utsaimin, atau Syaikh Al-Albani yang modelnya seperti Syaikh Robi yang tukang tahdzir dan tabdi’???!!. Adapun masalah aqidah dan yang lainnya secara umum sama. Dan inilah hakekat perselisihan antara pecinta Rodja dengan para Jama’ah Tahdzir, pada hakekatnya adalah masalah manhaj mentahdzir dan mentabdi’, bukan pada masalah aqidah dan tauhid !!!          Adapun mengenai murid-murid senior ketiga ulama tersebut, maka –saya tidak mengingkari bahwa Syaikh Robi’ dan Syaikh Ubaid Al-Jabiri adalah juga murid Syaikh Bin Baaz-, akan tetapi maksud saya adalah para murid-murid Syaikh Bin Baaz yang lama melazimi Syaikh Bin Baaz, apakah ada yang bermanhaj seperti Syaikh Robi??. Lagipula murid Syaikh Bin Baaz sangatlah banyak, bahkan sekitar 320 murid sebagaimana yang termaktub di (http://www.binbaz.org.sa/mat/21295). Nah coba perhatikan, apakah hanya Syaikh Robi’ dan Syaikh Ubaid yang bermanhaj dengan manhaj demikian??. Kemana yang 318 lainnya??!!! KELIMA : Perihal membenci ahlul bid’ah muslim 100 persenPertama : Sekali lagi Al-Ustadz menuduh Firanda berdusta. Apalagi sampai al-Ustadz berkata ((di antara “kamus” kedustaan Ustadz Firanda)). Ya ustadz sudah jilid berapakah kamus dusta firanda yang antum susun ??!!. Apa kedustaan firanda begitu banyak sehingga dikamuskan segala??!! (senyuum…)Al-Ustadz Dzulqornain berkata ((Jadi, Syaikh Rabî’ hafizhahullâh tidak mengatakan bahwa harus dibenci secara totalitas (100 persen), tetapi beliau hanya mengatakan, “Kita tidaklah mendapati adanya pembagian tersebut, (yaitu) pembagian hati pada masalah ahlul bid’ah, (menjadi) mencintai dari satu sisi, dan membenci dari sisi (lain).”Ini adalah kedustaan jelas dari Ustadz Firanda terhadap Syaikh Rabî’. Tentunya sangat jauh perbedaan antara dua ibarat.)) Komentar Firanda : Wahai Ustadz kenapa cepat sekali engkau menuduh seseorang berdusta, terlalu banyak tuduhanmu yang tidak pada tempatnya. Sekarang saya bertanya kepada antum apa bedanya perkataan ana dengan perkataan Syaikh Robi’??.Lantas :–         Buat apa Syaikh Robi’ membantah Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah dan menyatakan beliau menyelisihi ijmak salaf??. Apa perkataan Ibnu Taimiyyah dalam masalah mencintai ahlul bid’ah muslim??.  Bahkan al-Ustadz juga berkata ((Dalam jawabannya, Syaikh Rabî’ juga menjelaskan alasan,وقد ناقشنا هذه الفكرة في بعض الكتابات، الرد على أهل الموازنات، ومن يتعلق بالموازنات، ويتستر بكلام شيخ الإسلام ابن تيمية الذي يرى أن الانسان يُحَبُّ على قدر ما عنده من السنة، ويُبغض على قدر ما عنده من البدع. ورددنا على هذه الأشياء بكلام السلف، ومواقفهم، بل بإجماعهم.“Kami telah mengkritik pemikiran ini pada sebagian tulisan-tulisan kami, (tentang) bantahan terhadap para pendukung muwâzanât dan orang-orang yang berpegang dengan muwâzanât, yang berlindung dengan perkataan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah yang memandang bahwa seseorang dicintai sesuai dengan kadar Sunnah yang ada padanya dan dibenci sesuai dengan kadar bid’ah yang ada padanya. Kami telah membantah hal ini dengan perkataan-perkataan dan sikap-sikap para Salaf, bahkan dengan ijma’ mereka.”))–         Buat apa perkataan Syaikh Robi’ ((Menurutku, tidak ada seorangpun manusia yang mampu untuk menggabungkan antara cinta dan benci, lalu membaginya menjadi dua. Benci sesuai dengan kadar kebid’ahannya dan cinta sesuai kadar sunnahnya yang masih tersisa. Ini adalah pembebanan perkara yang tidak dimampui.))??–         Buat apa perkataan Syaikh Robi’ ((Jika kita mengamati perkataan para salaf dan kita meneliti buku-buku sunnah, maka kita tidak mendapati adanya pembagian tersebut, yaitu pembagian hati menjadi mencintai dari satu sisi dan membenci dari sisi yang lain pada perkara Ahlul bid’ah. Kita tidak mendapati hal ini! Tidak pula kita dapati para salaf, kecuali mereka memotivasi untuk membenci dan meng-hajr (mengisolir/boikot) ahlul bid’ah. Bahkan sejumlah imam telah menyampaikan adanya ijmâ’ (kesepakatan) di dalam membenci ahlul bid’ah, meng-hajr dan memboikot mereka))??Kedua : Al-Ustadz berkata ((Kedustaan Ustadz Firanda terhadap Syaikh Rabî’, bahwa ahlul bid’ah harus dibenci secara totalitas (100 persen), mengharuskan sejumlah konsekuensi batil, yang ucapan dan perbuatan Syaikh Rabî’ sangat bertentangan dengan konsekuensi tersebut. Di antara konsekuensi itu adalah:1. Keharusan membenci 100 persen ahlul bid’ah, tidak boleh ada cinta dan belas kasih sedikit pun.2. Seluruh ahlul bid’ah, baik yang bid’ahnya mengafirkan maupun tidak, adalah sama dan “harus dibenci secara totalitas (100 persen)”, padahal Syaikh Rabî’ telah berkata, “Masing-masing (dibenci) sesuai dengan kadar bid’ahnya.”3. Membenci kaum kuffar adalah sama seperti membenci ahlul bid’ah karena “harus dibenci secara totalitas (100 persen)”,))Firanda berkata :Pernyataan al-Ustadz berangkat dari menuduh saya berdusta. Lalu terbayang dalam benak al-Ustadz bahwa kalau sama-sama dibenci 100 persen berarti derajat kebenciannya sama dong, antara ahlul bid’ah dan orang kafir??.Al-Ustadz berkata ((padahal Syaikh Rabî’ sendiri berkata,لكن البُغض يتفاوت، بُغض اليهودي أكثر من بُغض النصراني، نُبغض النصارى، ونُبغض اليهود، و لا نحبهم، ولكن اليهود أشد عداوة“Akan tetapi, kebencian itu berjenjang. Kebencian terhadap orang-orang Yahudi adalah lebih besar daripada kebencian terhadap orang-orang Nashara. Kami membenci orang-orang Nashara. Kami membenci pula orang-orang Yahudi dan tidak mencintai mereka karena orang-orang Yahudi permusuhannya lebih keras (terhadap kaum muslimin) ….))Firanda berkata :–         Justru perkataan Syaikh Robi’ ini sangat menunjukkan kalau ahlul bid’ah dalam aqidah Syaikh Robi’ harus dibenci secara total, sebagaimana membenci orang-orang kafir. Karenanya syaikh Robi’ menggandengkan kebencian terhadap ahlul bid’ah dengan kebencian terhadap orang kafir.–         Meskipun Kaum Nasrani dan Kaum Yahudi sama-sama harus dibenci 100 persen tapi Syaikh Robi’ membedakan tingkat kebencian diantara keduanya, benci 100 persen tehadap Yahudi lebih tinggi daripada benci total terhadap Nashrani. !!!. Ini menunjukkan kebencian total pun ada tingkat-tingkatannya !!!Adapun konsekuensi-konsekuensi yang disebutkan oleh al-Ustadz maka bukanlah suatu kelaziman. Sebagai contoh :Al-Ustadz berkata ((Ahlul bid’ah tidak perlu dinasihati karena “harus dibenci secara totalitas (100 persen)”. Padahal, Syaikh Rabî’ menulis buku-buku bantahan tersebut untuk menasihati mereka yang dibantah. Bahkan, banyak di antara mereka -yang sudah dibantah- telah dinasihati oleh Syaikh Rabî’ selama beberapa tahun sebelum bantahan ditulis terhadap mereka)).Ini adalah konsekuensi yang tidak lazim, sebagai bukti banyak ulama yang benci total 100 persen kepada Kaum Kafir akan tetapi mereka menulis buku-buku yang menasehati mereka. Sebagai contoh buku karangan Ibnu Taimiyyah yang berjudul (الجواب الصحيح لمن بدل دين المسيح). Padahal Ibnu Taimiyyah memandang wajib membenci kaum kafir secara totalitas Ketiga : Al-Ustadz berkata ((Jadi, kalau disimpulkan, Ustadz Firanda menuduh Syaikh Rabî’ bahwa “ahlul bid’ah harus dibenci secara totalitas (100 persen)”, sedang sebaliknya, madzhab Ustadz Firanda adalah bahwa ahlul bid’ah hanya dicintai sesuai dengan kadar keislaman dan keimananya, tetapi tidak dibenci sama sekali.Berdasarkan simpulan Ustadz Firanda di atas, sangat jelas bahwa Ustadz Firanda juga berdusta atas nama Ibnu Taimiyah dan ulama kibâr, bahkan Ustadz Firanda terjatuh ke dalam kesalahan lain, yaitu mencocoki madzhab Murji`ah.))Sungguh tuduhan yang dipaksakan…Allahul Musta’aan. KEENAM : Perihal Kedustaan Syaikh Robi’ terhadap SalafSungguh jelas pernyataan Syaikh Robi bahwa salaf tidak memandang maslahat dan mudorot. Berikut saya  nukil kembali pernyataan beliau disertai pertanyaannya :Syaikh Rabî’ Al-Madkhalî ditanyaهل هجر اهل البدع والتضييق عليهم وعدم مخالطتهم باطلاق كما نقل السلف ودوّن الائمة في كتبهم ؟ ام هو على التفصيل وينظر كل شخص الى المصلحة والمفسدة وكل يرجع الى عقله مما يؤدي الى التمييع؟Apakah menghajr Ahlul bid’ah dan menyempitkan (ruang gerak) mereka serta tidak bercampur dengan mereka adalah secara mutlak –sebagaimana dinukil oleh para salaf dan sebagaimana yang ditulis oleh para imam di buku-buku mereka?, ataukah praktek hajr sesuai perincian, dan masing-masing orang melihat kemaslahatan dan kemadhorotan, dan setiap orang kembali ke akalnya yang akhirnya mengantarkan kepada sikap mumayyi’ (lunak)?”Syaikh Rabî’ menjawab :لقد قال شيخ الاسلام رحمه الله ينظر الى المصلحة فيها ، والسلف ما قالوا هذا وشيخ الاسلام جزاه الله خيرا قال هذا وهو اجتهاد منه فاذا اخذنا بقوله ، فمن هو الذي يميز المصالح من المفاسد ؟ فهل الشباب وصلوا الى هذا المستوى ؟الشباب اذا راع المصلحة فليبدأ بمراعات مصلحة نفسه وليحافظ ما عنده من الخير ويتبع منهج السلف ولا يعرض عقيدته ومنهجه للضياع كما حصل لكثير من الشباب الذين تلاعب بهم الاخوان المسلمون والقطبيون واهل البدع وقالوا نرعى المصالح والمفاسد ثم كل هذه الامور تهدر ولا يوجد عندهم مراعاة المصالح والمفاسد ، وعلى راس المصالح الذي يجب مراعاتها المحافظة على الشباب من ان يتخطفهم اهل البدع بشبهاتهم.“Sungguh Syaikhul Islam (Ibnu Taimiyyah) rahimahullâh telah berpendapat perlunya menimbang kemasalahatan di dalamnya sedangkan para salaf tidak berpendapat seperti ini. Dan Syaikhul Islam –semoga Allah membalas kebaikan baginya- berpendapat demikian, dan ini adalah ijtihad dari beliau. Jika kita mengambil pendapatnya, maka siapakah yang mampu membedakan kemaslahatan dari kemudhorotan?. Apakah para pemuda sudah sampai pada tingkatan ini?.))Sungguh sangat jelas pernyataan Syaikh Robi’ bahwa para salaf menyelisihi Ibnu Taimiyyah. Lantas begitu mudahnya al-Ustadz menuduh saya berdusta ??!!.Adapun jika kemudian Syaikh Robi’ memandang perlunya melihat kemaslahatan maka itu pembahasan yang lain. Yang saya sorot adalah pernyataan beliau bahwa Ibnu Taimiyyah menyelisihi para salaf, karena salaf tidak memandang maslahat dan mudorot, akan tetapi mereka menghajr secara mutlak.Sehingga Syaikh Robi’ menyatakan bahwa sikap salaf lebih hati-hati (yang menghajr secara mutlak). Namun menurut beliau kalau jelas ada kemaslahatan maka tidak mengapa tidak mengamalkan pendapat salaf.بارك الله فيك ياشيخ اذا الواجب علينا ان نعمل بقول السلف وليس بقول شيخ الاسلام ابن تيمية رحمه الله خاصة في زماننا هذا الذي صار فيه الجلوس لاهل البدع شعارا للعلم والله المستعان ؟Penanya :  Semoga Allah memberkahi Anda ya Syaikh, jika demikian yang wajib bagi kita adalah mengamalkan pendapat para salaf dan bukan pendapat Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullâh, -terutama di zaman kita sekarang ini yang bermajelis dengan ahlul bid’ah merupakan syi’arnya ilmu, Allahul musta’ân-“?Syaikh Robi’ menjawab :الذي يقوله السلف هو الاحوط بالتجربة ووالواقع ، والمصلحة والمفسدة اذا ادركها العالم فليستخدمها، اما الصغير ما يستطيع اذا ادركها العالم المحصن لا بعض العلماء قد يكون ضعيف الشخصية فتخطفه البدع كما حصل لعدد لكثير من الاكابر خطفتهم البدع بسهولة فهناك صنفان من العلماء عالم تاكد من نفسه أن عنده قوة حجة وقوة شخصية وانه يستطيع ان يؤثر في اهل البدع ولا يؤثرون فيه فهذا يخالطهم على اي اساس ياكل ويشرب ويضحك معهم ؟ لا . يخالطهم للنصيحة ياتي الى مساجدهم الى مدارسهم ياتي الى اسواقهم ويعطيهم الحق ويناظرهم ان كانوا يستطيع المناظرة ويقيم عليهم الحجة. اما الضعيف المسكين من العلماء لا ، وكذلك الشاب الناشئ المعرض للضياع . لا بارك الله فيكم فهذا ما يمكن ان يجمع به ما بين ما يقوله شيخ الاسلام بن تيمية وما يقوله السلف رضي الله عنهم جميعا“Pendapat salaf lebih hati-hati berdasarkan pengalaman dan kenyataan. Penentuan kemaslahatan dan kemudhorotan, jika bisa difahami oleh seorang yang alim maka hendaknya ia menggunakannya. Adapun penuntut ilmu pemula tidaklah mampu memahaminya seperti seorang alim yang terbentengi. Bukan, sebagian ulama, terkadang pribadinya lemah sehingga mudah disambar oleh bid’ah sebagaimana yang terjadi pada banyak orang-orang besar, mereka disambar oleh bid’ah-bid’ah dengan begitu mudahnya))Firanda berkata : Jika ternyata Salaf juga memandang maslahat dan mudorot tatkala menghajr, lantas kenapa menurut Syaikh Robi’ bertentangan dengan pendapat Ibnu Taimiyyah??!!Kota Nabi -shallallahu ‘alaihi wa sallam-, 09-01-1435 H / 13-11-2013 MAbu Abdil Muhsin Firandawww.firanda.com 


Alhamdulillah, tulisan al-Ustadz Dzulqornain yang terfokus akhirnya datang juga. Dan Alhamdulillah al-Ustadz sudah merubah “gaya” bicaranya, sehingga lebih sopan dan santun. Meskipun ajakan “dialog terbuka” yang saya ajukan tidak digubris oleh beliau, akan tetapi tidak mengapa. Akan tetapi saya masih tetap mengajak beliau untuk berdialog, dari pada orang awam membaca bantahan yang tidak nyambung yang kurang bermanfaat bagi mereka. Saya rasa mudah bagi Al-Ustadz dan sangat berani untuk berdialog dengan saya apalagi saya berakal pendek di mata al-Ustadz?.Berikut tanggapan terhadap tulisan Al-Ustadz :Pembagian ahlil hadits menjadi mutasyaddid, mu’tadil, dan mutasaahil sudah ada sejak dahulu. Diantara perkataan para ahli hadits tentang hal ini adalah :Ali bin Al-Madini berkata :إذا اجتمع يحيى بن سعيد وعبد الرحمن بن مهدي على ترك رجل لم أحدث عنه فإذا اختلفا أخذت بقول عبد الرحمن لأنه أقصدهما وكان في يحيى تشدد“Jika berkumpul Yahya bin Sa’id dan Abdurrahman bin Mahdi untuk meninggalkan seseorang maka aku tidak akan menyampaikan dari orang tersebut. Dan jika mereka berdua berselisih maka aku akan mengambil perkataan Abdurrahman, karena ia yang lebih tengah, dan ada tasyaddud pada Yahya” (Lihat : Tariikh Baghdaad 10/243, Tahdzib Al-Kamaal 17/438, Tahdzibb At-Tahdziib 6/252). Beliau juga berkata :عفان وأبو نعيم لا أقبل قولهما في الرجال، لا يدعون أحدا إلا وقعوا فيه“Affan dan Abu Nu’aim tidak aku terima perkataan mereka berdua tentang rijal, karena mereka tidaklah meninggalkan seorangpun kecuali mereka mencelanya”.(Siyar A’laam an-Nubalaa 10/250)Adz-Dzahabi mengomentari perkataan ini :يعني: أنه لا يختار قولهما في الجرح لتشديدهما، فأما إذا وثقا أحدا فناهيك به.“Yaitu Ibnul Madini tidaklah memilih perkataan mereka berdua dalam al-Jarh karena tasyaddud keduanya. Adapun jika mereka berdua men-tautsiiq- (menta’dil) seseorang maka cukuplah bagimu” (Siyar A’laam an-Nubalaa 10/250)Lihat juga pembagian ini di kitab ” ذِكْرُ مَنْ يُعْتَمَدُ قَوْلُهُ فِي الْجَرْحِ وَالتَّعْدِيْلِ” karya Adz-Dzahabi rahimahullah.Jika melihat dan menelusuri sepak terjang Syaikh Robi, maka tidak ada keraguan bahwa beliau digolongkan sebagai mutasyaddid. Diantara perkara-perkara yang menunjukkan bahwa Syaikh Robi’ mutasyaddid adalah : PERTAMA : Perkataan Syaikh Robi’ keras jika dibandingkan dengan perkataan para ulama kibarUntuk mengetahui seseorang mutasyaddid maka kita melihat hukum-hukum dan perkataan-perkataan orang tersebut terhadap rijaal lalu kita bandingkan dengan perkataan para ulama yang mu’tadilun. Jika hukum-hukumnya sesuai dengan hukum para imam yang mu’tadil maka ia digolongkan sebagai mu’tadil. Akan tetapi jika ternyata hukum-hukumnya lebih keras bahkan menyelisihi hukum para imam yang mu’tadil maka ia adalah termasuk mutasyaddid. Karenanya tatkala Al-Imam Adz-Dzahabi menjelaskan tentang para imam yang mutasyaddid (muta’annit) maka ia berkata :يغمز الراوي بالغلطتين والثلاث“Mencela seroang perawi (hanya) dengan dua kesalahan atau tiga kesalahan”Sekarang kita akan mencoba menerapkan perkataan-perkataan Syaikh Robi’ terhadap para ulama dan para dai, lalu kita bandingkan dengan hukum para ulama yang disepakati bahwa mereka adalah mu’tadil (bersikap tengah dan tidak ekstrim).Tentunya para ulama yang bisa dinilai sebagai para ulama yang mu’tadil adalah seperti tiga imam (Syaikh Bin Baaz, Syaikh al-Utsaimin, dan Syaikh Al-Albani), demikian juga para ulama al-Lajnah Ad-Daaimah, dan kalau memungkinkan kita masukan juga para ulama yang tergabung dalam Hai’ah Kibar al-Ulamaa.Saya mengambil contoh seorang ulama yang sangat dicela dan dihina oleh Syaikh Robi’, yaitu Syaikh Ibn Al-Jibrin rahimahullah. Saya mengambil beliau sebagai contoh, karena jika dibandingkan dengan yang lainnya syaikh al-Jibrin mungkin dipandang lebih banyak kesalahannya, dibandingkan yang lain.Syaikh Robi’ berkata tentang Syaikh Ibnu al-Jibrin rahimahullahإخواني واضح“Ibnu al-Jibrin ikhwani yang jelas“(lihat http://www.youtube.com/watch?v=BEikc5oRRqM, menit ke 0:30)Syaikh Robi berkata pada menit ke 2:13ما هو عالم“Ibnu Al-Jibrin bukan orang alim“Pada menita ke 3:40 syaikh Robi berkata :ضَيَّع دينَه وإسلامه“Ibnu Al-Jibrin telah kehilangan agamanya dan Islamnya“Pada menit ke 3:17, Syaikh Robi berkata :لا يُصنَّف في السلفيين ولا في العلماء“Ibn al-Jibrin tidak digolongkan dalam barisan salafiyin dan juga tidak di barisan para ulama“Apakah celaan pedas dari Syaikh Robi ini disepakati oleh para ulama yang mu’tadil?? Pertama : Al-Mufti Syaikh Abdul Aziz Alu Syaikh hafizohullohTatkala beliau ditanya : Apa pendapat anda tentang Abdullah bin Al-Jibrin, apakah ia termasuk ulama atau bukan, mengingat ada orang yang mencelanya..??Al-Mufti menjawab  : “Wahai saudara-saudaraku Samahatus Syaikh (Syaikh yang mulia) Abdullah bin al-Jibrin termasuk salah seorang dari saudara-saudara kami para penuntut ilmu yang dikenal dengan ilmu dan mengamalkannya, dan dikenal dengan pengajian-pengajiannya yang ilmiyah….beliau termasuk orang-orang sholeh…pembawa al-Qur’an, Faqih dalam agama…memiliki adab yang baik, akhlak yang mulia, tawadhu’ yang besar, dan tidak boleh seorang muslim untuk menyibukkan dirinya dengan mencela kehormatan para ulama tanpa dalil, ini merupakan kekurangan iman…” (dengar selengkapnya di http://www.youtube.com/watch?v=CSzBcu0V-jI) Kedua : Syaikh Sholeh Al-FauzanBeliau ditanya : “Ini adalah pertanyaan yang banyak berulang-ulang, ada orang yang mencela sebagian masyayikh, seperti Syaikh Abdullah bin Al-Jibrin rahimahullah, lalu mensifati beliau dengan sifat-sifat yang tidak pantas, maka apa nasehat anda terhadap orang-orang seperti ini, dan apa nasehat anda terhadap orang-orang yang menjadikan celaan terhadap para ulama dan para dai kesibukan mereka?”Syaikh Sholeh Al-Fauzan menjawab : “Mereka tidaklah memberi kemudorotan kecuali kepada diri mereka sendiri, mereka tidak memberi kemudorotan kepada para masyayikh, mereka tidak memberi kemudorotan kecuali kepada diri mereka sendiri. Kalau seandainya sebagian masyayikh memiliki sebagian kesalahan maka jika masih hidup dinasehati, dan jika sudah meninggal maka didoakan ampunan baginya, karena ia adalah saudaramu. Engkau mohonkan ampunan baginya, ganjaran dan pahala untuknya” (Silahkan dengar lengkapnya di http://www.youtube.com/watch?v=qz9HtzgB3VQ)Lihatlah….meskipun taruhlah syaikh Al-Jibrin memiliki kesalahan, akan tetapi sikap yang benar adalah bukan mencelanya dan mengatakan ia bukan orang alim. Ketiga : Syaikh Abdul Karim Al-Khudoir (Anggota al-Lajnah ad-Daaimah dan Kibar al-Ulama)Tatkala beliau ditanya tentang orang-orang yang mencela Syaikh ibn Al-Jibrin (diantara yang mencela adalah Syaikh Robi’) maka beliau berkata : “Orang yang mencela Syaikh al-Jibrin adalah perampok” (silahkan dengar selengkapnya di http://www.youtube.com/watch?v=IlDBv2cHYVU) KEDUA : Sikap Ulama Kibar yang tidak setuju dengan Manhaj Syaikh Robi’ dalam Mentahdzir dan Mentabdi’ sesama ahlus sunnah??          Diantara hal yang menunjukkan bahwa syaikh Robi’ mutasyaddid adalah bahwasanya para ulama kibar tidak setuju dengan beliau dalam hal tahdzir-mentahdzir apalagi mentabdi’ sesama ahlus sunnah.Nukilan-nukilan diatas (dari Al-Mufti, Syaikh Sholeh Al-Fauzan, dan Syaikh Abdul Karim Al-Khudair) sebenarnya sudah cukup. Akan tetapi nukilan dibawah ini semakin jelas karena terfokuskan langsung kepada Syaikh Robi’. Pertama : Pengingkaran Al-Mufti :Seorang penanya dari Libia (yang bernama Salim) bertanya dalam acara televisi kepada Mufti Arab Saudi Asy-Syaikh Abdul Aziz Alu Asy-SyaikhPenanya : Wahai Syaikh, apakah kami mengambil ilmu dari orang yang ditajrih (ditahdzir dan dijatuhkan-pen)?. dia ditajrih, apakah boleh kami mengambil ilmu darinya?Pembawa acara : Baik, pertanyaanmu apa?Penanya : Bolehkan kami mengambil ilmu darinya wahai Syaikh?Pembawa acara ; Siapakah yang mentajrih (menjatuhkan) orang ini?Penanya : Asy-Syaikh Robi’ wahai Syaikh.Pembawa acara : Baik, Syukron wahai Salim. Wahai Syaikh yang Mulia, seorang penuntut ilmu tatkala dikatakan kepadanya –apakah dari seorang yang tsiqoh atau selain itu- : bahwasanya si fulan di jarh atau padanya ada penghalang untuk diambil ilmu darinya, maka bagaimana ia mengeceknya…Jawaban Mufti:المفتي: والله يا أخي! القضية هذه -أحيانًا- تكون هوًى، تجريح الناس، سبهم يكون -أحيانًا- يصحبه هوى، والمصالح الشخصية، وأنا ما أحب الدخول في هذه الأشياءأقول: طلاب العلم يُرجى لهم الخير، وإذا شعرنا بشيءٍ من الخطأ؛ ناقشناه إن تمكنا، أو سألنا من نثق به عن هذا الخطأ.أما التجريح في الناس، وذم الناس، وتقسيم الناس -هذا ما يصلح، هذا يصلح-؛ فكثير منها .. هوى، وسباب المسلم فسوق، واحترام أعراض المسلم واجبة“Demi Allah ya akhi, perkara ini –terkadang- adalah hawa nafsu, menjarh orang-orang, mencela mereka –terkadang- disertai hawa nafsu dan kepentingan-kepentingan pribadi. Dan aku tidak suka masuk dalam perkara-perkara seperti ini.Aku katakan, para penuntut ilmu diharapkan kebaikan bagi mereka. Jika kita merasa ada suatu kesalahan maka kita dialog dengannya jika memungkinkan, atau kita bertanya kepada orang kita percayai tentang kesalahan ini. Adapun menjarh orang-orang, mencela orang-orang, mengklasifikasi orang-orang, ini tidaklah benar, ini tidak dibenarkan. Kebanyakannya adalah hawa nafsu, mencela seorang muslim adalah kefasikan, dan menghormati harga diri seorang muslim adalah kewajiban” (Silahkan lihat di http://www.youtube.com/watch?v=yY-1VztRDes) Kedua : Syaikh Abdul Muhsin Al-Abbad, yang memberi nasehat yang sangat banyak dan pedas kepada Syaikh Robi’ yang akhir-akhir ini membuat perpecahan diantara barisan salafiyin. (silahkan baca kembali di https://firanda.com/index.php/artikel/manhaj/546-ada-apa-dengan-radio-rodja-rodja-tv-bag-6-standar-ganda)Tentu ini menunjukkan bahwa Syaikh Robi’ mutasyaddid Ketiga : Syaikh Sholeh Al-Fauzan HafizohullohSyaikh Al-Fauzan setuju dengan nasehat Syaikh Abdul Muhsin dalam kitabnya Rifqon Ahlas Sunnah bi Ahlis Sunnah yang ditujukan khusus untuk “Jama’ah Tahdzir” Syaikh Fauzan menyuruh untuk meninggalkan Syaikh Robi’ dan Syaikh Abul Hasan karena khilaf mereka berdua.Syaikh ditanya : “Telah terbit sebuah kitab karya Syaikh Abdul Muhsin Al-‘Abbad, yang berjudul “Rifqon Ahlas Sunnah bi Ahlis Sunnah”, apakah anda telah membaca kitab ini?”Syaikh menjawab : “Iya”Penanya : “Bagaimana menurutmu syaikhona?”Syaikh : “Baik, kalian tidak mau kelembutan?, kelembutan itu baik”Penanya : “Akan tetapi sebagian syaikh kami berfatwa bahwa barang siapa yang membagi-bagi buku ini maka ia mubtadi’?”Syaikh : (أبدا ما فيه إلا الخير والرفق مطلوب، ما كان الرفق في شيء إلا زانه، ارفقوا أحسن) : “Selamanya tidak benar, tidak ada dalam kitab tersebut kecuali kebaikan, dan kelembutan adalah sesuatu yang dituntut, tidaklah kelembutan ada pada sesuatu kecuali akan menghiasinya. Lembutlah kalian, itu lebih baik”Penanya : Perkara yang terjadi antara dua syaikh, Syaikh Robi’ dan Syaikh Abul Hasan?Syaikh : (اتركوهم كلهم عافاكم الله منهم اتركوهم والزموا طريقة اهل الحق ولا عليكم، المتنازعون تصلحون بينهم) : “Tinggalkanlah mereka, semoga Allah menyelamatkan kalian dari mereka, tingalkanlah mereka, dan lazimilah jalannya ahlul haq, tidak usah kawatir. Orang-orang yang berselisih kalian damaikan diantara mereka”Silahkan dengar lengkapnya di (http://ia600806.us.archive.org/12/items/fawzan.abbad.sunnah.rabee3/fawzan.abbad.wma)Hal ini menunjukkan bahwa Syaikh Al-Fauzan tidak setuju dengan sikap Syaikh Robi’ yang berselisih dengan Syaikh Abul Hasan, dan kita disuruh untuk meninggalkan mereka berdua dalam perselisihan tersebut. KETIGA : Hukum-Hukum Yang Keras Terhadap Penyelisih BeliauDiantara bukti bahwa Syaikh Robi’ mutasyaddid adalah pernyataan-pernyataan beliau yang keras terhadap para ulama dan dai yang menyelisihi beliau.Berikut ini diantara pernyataan-pernyataan keras dan celaan-celaan Syaikh Robi (silahkan lihat di http://www.kulalsalafiyeen.com/vb/showthread.php?t=34428) : KEEMPAT : Pengaruh Keras Beliau di Indonesia;          Sungguh merupakan perkara yang sangat menyedihkan mendapati para salafiyin saling bertengkar, saling mentahdzir, saling menuduh dusta. Guru mentahdzir murid, dan murid mentahdzir guru. Ini semua muncul dari Jama’ah Tahdzir. Kalau kita mau mengumpulkan satu persatu perselisihan mereka maka sangatlah banyak. Bahkan hingga saat ini hubungan antara mereka tidaklah mesra, antara al-Ustadz Luqman Ba’abduh cs dan al-Ustadz Dzulqornain cs.Sejarah mencatat bahwasanya para jama’ah Tahdzir pernah –dan sebagian mereka masih- terjerumus dalam mudah mentahdzir, mudah berburuk sangka kepada saudara…menuduh dusta orang lain, akhirnya diapun balik dituduh dusta….!!!, Apakah ini agama yang diinginkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ??!!. Tali ukhuwwah hancur…bendera permusuhan dikibarkan..?? hingga kapan??!!. Mencari-cari kesalahan…hobi mentahdzir dan mentabdi’..??!!.Padahal semuanya sama-sama mentahdzir dan mentabdi’ Yayasan Ihyaa At-Turots???Padahal semuanya mengaku murid Syaikh Robi??!!Berikut yang pernah terjadi :–         Al-Ustadz Muhammad As-Sewed cs yang telah menuduh suatu masjid di Jakarta sebagai masjid hizbi, ternyata keliru. Demikian juga tuduhan mereka terhadap al-Akh Al-Fadil Zainal Abidin sebagai hizbi ternyata keliru–         Tuduhan para ustadz Luqman, Muhammad as-Sewed, Askari yang tidak benar terhadap al-Ustadz Dzulqornain–         al-Ustadz Dzulqornain mengakui kesalahannya yang telah menuduh dusta al-Ustadz Askari–         Tuduhan ustadz Dzul Akmal yang tidak benar terhadap ustadz Luqman–         Sebaliknya ustadz Luqman minta maaf atas tahdzirannya terhadap Markaz-markaz di Solo, Riau, dan Makassar, demikian juga tuduhan sifat materialistis terhadap al-Ustadz DzulqornainBelum lagi kesalahan-kesalahan manhaj dalam masalah jihad…!!! (Silahkan baca di https://app.box.com/s/csr3q745otri2f1dl4bu)Nah apakah setelah mereka berdamai tersebut mereka tidak bertengkar lagi ??!!. Ternyata hingga saat ini masih gontok-gontokan !!. Apakah ini adalah manhaj yang lembut dan mu’tadil??, ataukah manhaj mutasyaddid??Seharusnya jika para Jama’ah Tahdzir sudah pernah sering ngawur menuduh orang lain maka hendaknya hal ini menjadi pelajaran bagi mereka untuk tidak mengulangi lagi, baarokallahu fiikum. KELIMA : Fatwa Syaikh Robi’ yang keras tentang RadiorodjaDiantara yang sangat menunjukkan bahwa Syaikh Robi’ mutasyaddid, adalah pernyataan beliau bahwa yang mendengar Rodja adalah orang yang tidak menghargai aqidah dan manhajnya !!! Syaikh Robi berkata : “Barangsiapa yang masih menghormati manhaj dan aqidahnya maka hendaknya dia tidak mendengar mereka (radio Rodja), adapun barangsiapa yang tidak menghormati manhaj dan aqidahnya, maka silakan dia mendengarkannya.”).Syaikh Robi juga berkata ((Orang-orang awam tetap harus diperingatkan dari bahaya radio Rodja. Karena salaf dulu juga mentahdzir orang awam dari bahaya ahlul bid’ah)) (lihat http://dammajhabibah.net/2013/09/26/kabar-gembira-untuk-salafiyyin-di-indonesia-nasehat-al-allamah-rabi-tentang-masalah-manhajiyyah-di-indonesia/)Saya bertanya kepada al-Ustadz Dzulqornain, apakah antum menyetujui tahdziran seperti ini??. Apakah ini tidak disebut fatwa mutasyaddid?? Berapa banyak orang yang mendengar Radiorodja??, apakah mereka semua tidak menghormati aqidah dan manhajnya??!!!!Bukankah fatwa antum bersebarangan dengan fatwa Syaikh Robi??. Menurut antum orang awam boleh mendengar radiorodja, karena radiorodja meskipun sesat tapi bisa bermanfaat, ibarat orang fajir yang membantu Islam !!. Sementara Syaikh Robi’ malah melarang orang awam mendengar Radiorodja??!!. KEENAM : Perkataan Syaikh Robi’ tentang Ustadz Ja’far Umar Tholib          Diantara sifat kerasnya Syaikh Robi’ adalah sikap beliau terhadap al-Ustadz Ja’far Umar Tholib.((Ketika ada yang mengatakan kepada asy-Syaikh Rabi’, bahwa sebagian ikhwah menutup pintu taubat bagi Ja’far ‘Umar Thalib, maka asy-Syaikh Rabi’ menyebutkan sebuah hadits tentang Khawarij :يَخرُجُونَ مِنَ الدِّينِ ثُمَّ لاَ يَعُودُونَ إِلَيْهِMereka keluar dari agama, kemudian tidak kembali lagi padanyaKemudian beliau (asy-Syaikh Rabi’) berkata, “Aku telah menasehatinya, aku telah menasehatinya, aku telah menasehatinya, dan aku tidak berharap lagi”)) (lihat http://dammajhabibah.net/2013/09/26/kabar-gembira-untuk-salafiyyin-di-indonesia-nasehat-al-allamah-rabi-tentang-masalah-manhajiyyah-di-indonesia/)Seharusnya Syaikh menegur para ikhwan yang menutup pintu taubat tersebut atas Ja’far Umar Tholib, bukan malah menyebutkan hadits tentang Khowarij bahwa mereka keluar dari agama dan tidak kembali lagi. Apalagi ditutup dengan perkataan “Aku tidak berharap lagi”. Ini akan semakin menguatkan perkataan para ikhwan yang menutup pintu taubat yang telah dibuka lebar oleh Allah subhaanahu wata’aala. Jika Fir’aun saja masih diutus kepadanya Nabi Musa dan Harun dan masih diharapkan taubatnya, bagaimana lagi dengan Ja’far Umar Tholib yang telah banyak berjasa kepada “Jama’ah Tahdzir”??. Allah berfirman :اذْهَبَا إِلَى فِرْعَوْنَ إِنَّهُ طَغَى (٤٣)فَقُولا لَهُ قَوْلا لَيِّنًا لَعَلَّهُ يَتَذَكَّرُ أَوْ يَخْشَى (٤٤)Pergilah kamu berdua kepada Fir’aun, Sesungguhnya Dia telah melampaui batas. Maka berbicaralah kamu berdua kepadanya dengan kata-kata yang lemah lembut, Mudah-mudahan ia ingat atau takut”. (QS Toha : 43-44)  KETUJUH : Manhaj Syaikh Robi : Membenci Ahlul Bid’ah Muslim 100 persenManhaj ini jika diterapkan sudah cukup untuk menunjukkan akan tasyaddud-nya syaikh Robi’ tanpa diragukan lagi. (Akan datang penjelasannya pada tulisan berikutnya) KEDELAPAN : Penilaian Syaikh Al-Albani bahwa Syaikh Robi’ mutasyaddid(silahkan baca kembali https://firanda.com/index.php/artikel/manhaj/539-ada-apa-dengan-radio-rodja-rodja-tv-bag-4-manhaj-syaikh-rabi-dalam-timbangan-manhaj-para-ulama-kibar)Demikianlah dalil-dalil dan bukti-bukti bahwa Syaikh Robi’ mutasyaddid. Adapun kritkan al-Ustadz Dzulqornain akan hal ini maka tanggapan saya sebagai berikut :PERTAMA : Perihal Mencela Ulama !!          Al-Ustadz membawakan nukilan-nukilan indah tentang bahayanya mencela ulama. Lantas kenapa al-Ustadz tidak menerapkan terlebih dahulu kepada Syaikh Robi’ yang mencela Syaikh Abdullah bin Al-Jibrin rahimahullah ???Lalu setelah itu terapkanlah pada diri al-Ustadz yang mencela Syaikh Ali Hasan??!! Ataukah standar Ganda??!! KEDUA : Perihal perkataan Syaikh Al-AlbaniAl-Ustadz Dzulqornain berkata ((ada perbedaan antara nash ucapan Syaikh Al-Albâny dan kalimat Ustadz Firanda terhadap ucapan Syaikh. Ternyata, Syaikh Al-Albâny rahimahullâh berkata -sebagaimana nukilan dan terjemahan Ustadz Firanda, “Syaikh Al-Albânî : “Di semua kitabnya (Syaikh Rabî’) ada sikap syiddah (keras) !!”))Lalu al-Ustadz berkata ((Tentulah berbeda antara fîhi syiddah ‘padanya ada sikap keras’ dan mutasyaddid ‘bersikap keras’. Dimaklumi bahwa kalimat Syaikh Al-Albâny maknanya lebih ringan daripada kalimat Ustadz Firanda.Agar lebih jelas, keterangan dalam buku-buku Al-Jarh wa At-Ta’dîl membedakan antara frasa fîhi dha’f ‘padanya ada kelemahan’ dan kata dha’îf ‘lemah’. Juga dibedakan antara frasa fîhi nakârah ‘padanya ada bentuk kemungkaran’ dan kata mungkar. Demikian pula berbeda antara frasa fîhi kadzib ‘padanya ada kedustaan’ dan kata kâdzib/kadzdzâb ‘pendusta’. Bentuk pertama adalah lebih ringan daripada bentuk kedua.)) Komentar Firanda :Saya rasa al-Ustadz bisa membedakan antara perkataan Fihi Syiddah (padanya ada kekerasan), dengan perkataan fi Kulli kutubihi syiddah (pada seluruh kitabnya ada kekerasan). Jika seseorang pada seluruh bukunya ada kekerasan maka apakah tidak dikatakan mutasyaddid??. Perkataan fihi syiddah, itu jika sesekali keras, berbeda dengan jika keras dalam setiap bukunya, maka pantas untuk dikatakan mutasyaddid !!. Sangat jelas Syaikh Al-Albani mengatakan seluruh buku Syaikh Robi’ ada syiddahnya, dan Syaikh Al-Albani menilai uslub Syaikh Robi’ adalah syiddah. Orang yang memiliki uslub syiddah dan seluruh bukunya ada syiddahnya dalam bahasa arab dinamakan “mutasyaddid”. Hal ini berbeda dengan orang yang sesekali keras, maka tidak pantas kita mengatakannya mutasyaddid secara mutlak. Akan tetapi jika syiddah sudah menjadi uslubnya dan nampak dalam tulisan-tulisannya maka tentu pantas disifati dengan mutasyaddid. KETIGA : Perihal tazkiyah dan pujian para ulama terhadap Syaikh Robi’Adapun pujian-pujian dan tazkiah para ulama terhadap syaikh Robi’ maka itu adalah sebelum Syaikh Robi’ berubah sibuk membantah sesama ahlus sunnah. Seperti pujian Syaikh Sholeh Al-Fauzan tatkala Syaikh Robi’ membantah Hasan bin Farhan Al-Maliki.Akan tetapi coba lihat, apakah Syaikh Sholeh Fauzan memujinya tatkala membantah Abul Hasan Al-Ma’ribi?? (telah lalu penukilan perkataan Syaikh Sholeh Al-Fauzan untuk meninggalkan Syaikh Robi’ dan Syaikh Abul Hasan).Demikian juga Syaikh Abdul Muhsin Al-Abbad memuji tulisan-tulisan Syaikh Robi’ yang dulu, adapun tulisan-tulisan sekarang yang sibuk menghabisi sesama ahlus sunnah maka dicela oleh Syaikh Abdul Muhsin Al-Abbad.Jadi menurut saya tulisan al-Ustadz belum nyambung benar…kalau bisa datangkan tazkiyah para ulama kibar tentang sikap-sikap Syaikh Robi’ yang mentahdzir dan mentabdi’??!! KEEMPAT : Pernyatan Bahwa Manhaj Syaikh Robi’ sama dengan Manhaj Ulama Kibar          Hal ini sudah saya jelaskan, bahwa memaksakan samanya manhaj Syaikh Robi’ dengan manhaj Para ulama kibar adalah kedusataan yang sangat nyata. Saya  harap al-Ustadz terfokus, karena pembicaraan terkhususkan tentang tasyaddud nya Syaikh Robi’ dalam mentahdzir dan mentabdi’ sesama Ahlus Sunnah. Apakah para ulama kibar seperti itu??. Telah saya nukilkan di atas bahwa para ulama kibar menyelisihi Syaikh Robi’.Dan silahkan datangkan satu buku saja tulisan Syaikh Bin Baaz, atau Syaikh Utsaimin, atau Syaikh Al-Albani yang modelnya seperti Syaikh Robi yang tukang tahdzir dan tabdi’???!!. Adapun masalah aqidah dan yang lainnya secara umum sama. Dan inilah hakekat perselisihan antara pecinta Rodja dengan para Jama’ah Tahdzir, pada hakekatnya adalah masalah manhaj mentahdzir dan mentabdi’, bukan pada masalah aqidah dan tauhid !!!          Adapun mengenai murid-murid senior ketiga ulama tersebut, maka –saya tidak mengingkari bahwa Syaikh Robi’ dan Syaikh Ubaid Al-Jabiri adalah juga murid Syaikh Bin Baaz-, akan tetapi maksud saya adalah para murid-murid Syaikh Bin Baaz yang lama melazimi Syaikh Bin Baaz, apakah ada yang bermanhaj seperti Syaikh Robi??. Lagipula murid Syaikh Bin Baaz sangatlah banyak, bahkan sekitar 320 murid sebagaimana yang termaktub di (http://www.binbaz.org.sa/mat/21295). Nah coba perhatikan, apakah hanya Syaikh Robi’ dan Syaikh Ubaid yang bermanhaj dengan manhaj demikian??. Kemana yang 318 lainnya??!!! KELIMA : Perihal membenci ahlul bid’ah muslim 100 persenPertama : Sekali lagi Al-Ustadz menuduh Firanda berdusta. Apalagi sampai al-Ustadz berkata ((di antara “kamus” kedustaan Ustadz Firanda)). Ya ustadz sudah jilid berapakah kamus dusta firanda yang antum susun ??!!. Apa kedustaan firanda begitu banyak sehingga dikamuskan segala??!! (senyuum…)Al-Ustadz Dzulqornain berkata ((Jadi, Syaikh Rabî’ hafizhahullâh tidak mengatakan bahwa harus dibenci secara totalitas (100 persen), tetapi beliau hanya mengatakan, “Kita tidaklah mendapati adanya pembagian tersebut, (yaitu) pembagian hati pada masalah ahlul bid’ah, (menjadi) mencintai dari satu sisi, dan membenci dari sisi (lain).”Ini adalah kedustaan jelas dari Ustadz Firanda terhadap Syaikh Rabî’. Tentunya sangat jauh perbedaan antara dua ibarat.)) Komentar Firanda : Wahai Ustadz kenapa cepat sekali engkau menuduh seseorang berdusta, terlalu banyak tuduhanmu yang tidak pada tempatnya. Sekarang saya bertanya kepada antum apa bedanya perkataan ana dengan perkataan Syaikh Robi’??.Lantas :–         Buat apa Syaikh Robi’ membantah Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah dan menyatakan beliau menyelisihi ijmak salaf??. Apa perkataan Ibnu Taimiyyah dalam masalah mencintai ahlul bid’ah muslim??.  Bahkan al-Ustadz juga berkata ((Dalam jawabannya, Syaikh Rabî’ juga menjelaskan alasan,وقد ناقشنا هذه الفكرة في بعض الكتابات، الرد على أهل الموازنات، ومن يتعلق بالموازنات، ويتستر بكلام شيخ الإسلام ابن تيمية الذي يرى أن الانسان يُحَبُّ على قدر ما عنده من السنة، ويُبغض على قدر ما عنده من البدع. ورددنا على هذه الأشياء بكلام السلف، ومواقفهم، بل بإجماعهم.“Kami telah mengkritik pemikiran ini pada sebagian tulisan-tulisan kami, (tentang) bantahan terhadap para pendukung muwâzanât dan orang-orang yang berpegang dengan muwâzanât, yang berlindung dengan perkataan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah yang memandang bahwa seseorang dicintai sesuai dengan kadar Sunnah yang ada padanya dan dibenci sesuai dengan kadar bid’ah yang ada padanya. Kami telah membantah hal ini dengan perkataan-perkataan dan sikap-sikap para Salaf, bahkan dengan ijma’ mereka.”))–         Buat apa perkataan Syaikh Robi’ ((Menurutku, tidak ada seorangpun manusia yang mampu untuk menggabungkan antara cinta dan benci, lalu membaginya menjadi dua. Benci sesuai dengan kadar kebid’ahannya dan cinta sesuai kadar sunnahnya yang masih tersisa. Ini adalah pembebanan perkara yang tidak dimampui.))??–         Buat apa perkataan Syaikh Robi’ ((Jika kita mengamati perkataan para salaf dan kita meneliti buku-buku sunnah, maka kita tidak mendapati adanya pembagian tersebut, yaitu pembagian hati menjadi mencintai dari satu sisi dan membenci dari sisi yang lain pada perkara Ahlul bid’ah. Kita tidak mendapati hal ini! Tidak pula kita dapati para salaf, kecuali mereka memotivasi untuk membenci dan meng-hajr (mengisolir/boikot) ahlul bid’ah. Bahkan sejumlah imam telah menyampaikan adanya ijmâ’ (kesepakatan) di dalam membenci ahlul bid’ah, meng-hajr dan memboikot mereka))??Kedua : Al-Ustadz berkata ((Kedustaan Ustadz Firanda terhadap Syaikh Rabî’, bahwa ahlul bid’ah harus dibenci secara totalitas (100 persen), mengharuskan sejumlah konsekuensi batil, yang ucapan dan perbuatan Syaikh Rabî’ sangat bertentangan dengan konsekuensi tersebut. Di antara konsekuensi itu adalah:1. Keharusan membenci 100 persen ahlul bid’ah, tidak boleh ada cinta dan belas kasih sedikit pun.2. Seluruh ahlul bid’ah, baik yang bid’ahnya mengafirkan maupun tidak, adalah sama dan “harus dibenci secara totalitas (100 persen)”, padahal Syaikh Rabî’ telah berkata, “Masing-masing (dibenci) sesuai dengan kadar bid’ahnya.”3. Membenci kaum kuffar adalah sama seperti membenci ahlul bid’ah karena “harus dibenci secara totalitas (100 persen)”,))Firanda berkata :Pernyataan al-Ustadz berangkat dari menuduh saya berdusta. Lalu terbayang dalam benak al-Ustadz bahwa kalau sama-sama dibenci 100 persen berarti derajat kebenciannya sama dong, antara ahlul bid’ah dan orang kafir??.Al-Ustadz berkata ((padahal Syaikh Rabî’ sendiri berkata,لكن البُغض يتفاوت، بُغض اليهودي أكثر من بُغض النصراني، نُبغض النصارى، ونُبغض اليهود، و لا نحبهم، ولكن اليهود أشد عداوة“Akan tetapi, kebencian itu berjenjang. Kebencian terhadap orang-orang Yahudi adalah lebih besar daripada kebencian terhadap orang-orang Nashara. Kami membenci orang-orang Nashara. Kami membenci pula orang-orang Yahudi dan tidak mencintai mereka karena orang-orang Yahudi permusuhannya lebih keras (terhadap kaum muslimin) ….))Firanda berkata :–         Justru perkataan Syaikh Robi’ ini sangat menunjukkan kalau ahlul bid’ah dalam aqidah Syaikh Robi’ harus dibenci secara total, sebagaimana membenci orang-orang kafir. Karenanya syaikh Robi’ menggandengkan kebencian terhadap ahlul bid’ah dengan kebencian terhadap orang kafir.–         Meskipun Kaum Nasrani dan Kaum Yahudi sama-sama harus dibenci 100 persen tapi Syaikh Robi’ membedakan tingkat kebencian diantara keduanya, benci 100 persen tehadap Yahudi lebih tinggi daripada benci total terhadap Nashrani. !!!. Ini menunjukkan kebencian total pun ada tingkat-tingkatannya !!!Adapun konsekuensi-konsekuensi yang disebutkan oleh al-Ustadz maka bukanlah suatu kelaziman. Sebagai contoh :Al-Ustadz berkata ((Ahlul bid’ah tidak perlu dinasihati karena “harus dibenci secara totalitas (100 persen)”. Padahal, Syaikh Rabî’ menulis buku-buku bantahan tersebut untuk menasihati mereka yang dibantah. Bahkan, banyak di antara mereka -yang sudah dibantah- telah dinasihati oleh Syaikh Rabî’ selama beberapa tahun sebelum bantahan ditulis terhadap mereka)).Ini adalah konsekuensi yang tidak lazim, sebagai bukti banyak ulama yang benci total 100 persen kepada Kaum Kafir akan tetapi mereka menulis buku-buku yang menasehati mereka. Sebagai contoh buku karangan Ibnu Taimiyyah yang berjudul (الجواب الصحيح لمن بدل دين المسيح). Padahal Ibnu Taimiyyah memandang wajib membenci kaum kafir secara totalitas Ketiga : Al-Ustadz berkata ((Jadi, kalau disimpulkan, Ustadz Firanda menuduh Syaikh Rabî’ bahwa “ahlul bid’ah harus dibenci secara totalitas (100 persen)”, sedang sebaliknya, madzhab Ustadz Firanda adalah bahwa ahlul bid’ah hanya dicintai sesuai dengan kadar keislaman dan keimananya, tetapi tidak dibenci sama sekali.Berdasarkan simpulan Ustadz Firanda di atas, sangat jelas bahwa Ustadz Firanda juga berdusta atas nama Ibnu Taimiyah dan ulama kibâr, bahkan Ustadz Firanda terjatuh ke dalam kesalahan lain, yaitu mencocoki madzhab Murji`ah.))Sungguh tuduhan yang dipaksakan…Allahul Musta’aan. KEENAM : Perihal Kedustaan Syaikh Robi’ terhadap SalafSungguh jelas pernyataan Syaikh Robi bahwa salaf tidak memandang maslahat dan mudorot. Berikut saya  nukil kembali pernyataan beliau disertai pertanyaannya :Syaikh Rabî’ Al-Madkhalî ditanyaهل هجر اهل البدع والتضييق عليهم وعدم مخالطتهم باطلاق كما نقل السلف ودوّن الائمة في كتبهم ؟ ام هو على التفصيل وينظر كل شخص الى المصلحة والمفسدة وكل يرجع الى عقله مما يؤدي الى التمييع؟Apakah menghajr Ahlul bid’ah dan menyempitkan (ruang gerak) mereka serta tidak bercampur dengan mereka adalah secara mutlak –sebagaimana dinukil oleh para salaf dan sebagaimana yang ditulis oleh para imam di buku-buku mereka?, ataukah praktek hajr sesuai perincian, dan masing-masing orang melihat kemaslahatan dan kemadhorotan, dan setiap orang kembali ke akalnya yang akhirnya mengantarkan kepada sikap mumayyi’ (lunak)?”Syaikh Rabî’ menjawab :لقد قال شيخ الاسلام رحمه الله ينظر الى المصلحة فيها ، والسلف ما قالوا هذا وشيخ الاسلام جزاه الله خيرا قال هذا وهو اجتهاد منه فاذا اخذنا بقوله ، فمن هو الذي يميز المصالح من المفاسد ؟ فهل الشباب وصلوا الى هذا المستوى ؟الشباب اذا راع المصلحة فليبدأ بمراعات مصلحة نفسه وليحافظ ما عنده من الخير ويتبع منهج السلف ولا يعرض عقيدته ومنهجه للضياع كما حصل لكثير من الشباب الذين تلاعب بهم الاخوان المسلمون والقطبيون واهل البدع وقالوا نرعى المصالح والمفاسد ثم كل هذه الامور تهدر ولا يوجد عندهم مراعاة المصالح والمفاسد ، وعلى راس المصالح الذي يجب مراعاتها المحافظة على الشباب من ان يتخطفهم اهل البدع بشبهاتهم.“Sungguh Syaikhul Islam (Ibnu Taimiyyah) rahimahullâh telah berpendapat perlunya menimbang kemasalahatan di dalamnya sedangkan para salaf tidak berpendapat seperti ini. Dan Syaikhul Islam –semoga Allah membalas kebaikan baginya- berpendapat demikian, dan ini adalah ijtihad dari beliau. Jika kita mengambil pendapatnya, maka siapakah yang mampu membedakan kemaslahatan dari kemudhorotan?. Apakah para pemuda sudah sampai pada tingkatan ini?.))Sungguh sangat jelas pernyataan Syaikh Robi’ bahwa para salaf menyelisihi Ibnu Taimiyyah. Lantas begitu mudahnya al-Ustadz menuduh saya berdusta ??!!.Adapun jika kemudian Syaikh Robi’ memandang perlunya melihat kemaslahatan maka itu pembahasan yang lain. Yang saya sorot adalah pernyataan beliau bahwa Ibnu Taimiyyah menyelisihi para salaf, karena salaf tidak memandang maslahat dan mudorot, akan tetapi mereka menghajr secara mutlak.Sehingga Syaikh Robi’ menyatakan bahwa sikap salaf lebih hati-hati (yang menghajr secara mutlak). Namun menurut beliau kalau jelas ada kemaslahatan maka tidak mengapa tidak mengamalkan pendapat salaf.بارك الله فيك ياشيخ اذا الواجب علينا ان نعمل بقول السلف وليس بقول شيخ الاسلام ابن تيمية رحمه الله خاصة في زماننا هذا الذي صار فيه الجلوس لاهل البدع شعارا للعلم والله المستعان ؟Penanya :  Semoga Allah memberkahi Anda ya Syaikh, jika demikian yang wajib bagi kita adalah mengamalkan pendapat para salaf dan bukan pendapat Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullâh, -terutama di zaman kita sekarang ini yang bermajelis dengan ahlul bid’ah merupakan syi’arnya ilmu, Allahul musta’ân-“?Syaikh Robi’ menjawab :الذي يقوله السلف هو الاحوط بالتجربة ووالواقع ، والمصلحة والمفسدة اذا ادركها العالم فليستخدمها، اما الصغير ما يستطيع اذا ادركها العالم المحصن لا بعض العلماء قد يكون ضعيف الشخصية فتخطفه البدع كما حصل لعدد لكثير من الاكابر خطفتهم البدع بسهولة فهناك صنفان من العلماء عالم تاكد من نفسه أن عنده قوة حجة وقوة شخصية وانه يستطيع ان يؤثر في اهل البدع ولا يؤثرون فيه فهذا يخالطهم على اي اساس ياكل ويشرب ويضحك معهم ؟ لا . يخالطهم للنصيحة ياتي الى مساجدهم الى مدارسهم ياتي الى اسواقهم ويعطيهم الحق ويناظرهم ان كانوا يستطيع المناظرة ويقيم عليهم الحجة. اما الضعيف المسكين من العلماء لا ، وكذلك الشاب الناشئ المعرض للضياع . لا بارك الله فيكم فهذا ما يمكن ان يجمع به ما بين ما يقوله شيخ الاسلام بن تيمية وما يقوله السلف رضي الله عنهم جميعا“Pendapat salaf lebih hati-hati berdasarkan pengalaman dan kenyataan. Penentuan kemaslahatan dan kemudhorotan, jika bisa difahami oleh seorang yang alim maka hendaknya ia menggunakannya. Adapun penuntut ilmu pemula tidaklah mampu memahaminya seperti seorang alim yang terbentengi. Bukan, sebagian ulama, terkadang pribadinya lemah sehingga mudah disambar oleh bid’ah sebagaimana yang terjadi pada banyak orang-orang besar, mereka disambar oleh bid’ah-bid’ah dengan begitu mudahnya))Firanda berkata : Jika ternyata Salaf juga memandang maslahat dan mudorot tatkala menghajr, lantas kenapa menurut Syaikh Robi’ bertentangan dengan pendapat Ibnu Taimiyyah??!!Kota Nabi -shallallahu ‘alaihi wa sallam-, 09-01-1435 H / 13-11-2013 MAbu Abdil Muhsin Firandawww.firanda.com 

LIMA EKOR KAMBING DARI JEDDAH

Allah berfirman yang artinya, “Dan Rabb-mu telah memerintahkan agar kamu jangan beribadah kecuali hanya kepada-Nya dan hendaklah berbuat baik kepada ibu bapak…” (Surah Al Israa 23)Subhanallah perintah Birrul Walidain (berbakti kepada kedua orang tua) datang setelah perintah untuk mentauhidkan Allah yang menunjukkan amalan yang paling utama setelah Tauhid adalah berbakti kepada kedua orang tua. Dan sebesar-besar dosa besar setelah dosa syirik (menyekutukan Allah) adalah dosa durhaka kepada orang tua sebagaimana disebutkan oleh Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam dalam sebuah haditsnya.Banyak orang bijak yang bertutur bahwa diantara kunci-kunci kesuksesan dalam hidup seseorang adalah dengan berbakti kepada kedua orang tua. Penulis pernah bertamu ke rumah teman di pinggiran kota Jeddah. Ada tetangganya datang bertamu, usianya sekitar 60 tahun. Dia bekerja sebagai karyawan di kantor seorang syaikh di kota Jeddah. Dia bercerita bahwa majikannya itu seorang yang kaya raya, sangat sibuk sekali dengan aktivitas dakwah, amal sosial dan bisnisnya. Beliau sangat dicintai oleh keluarganya dan masyarakat serta disegani oleh pemerintah.Suatu hari  Ayah Syaikh yang tinggal di wilayah Al Qassem berjarak sekitar 1000 km dari Jeddah, ia telp ke anaknya dan minta dibelikan lima ekor kambing dari Jeddah dan dikirim ke Al Qassem. Syaikh menjawab, “Siap, insya Allah segera akan saya belikan lima ekor kambing dari Jeddah dan akan saya kirim ke Al Qassem”.Karyawan Syaikh yang usianya lebih tua dari majikannya rupanya mendengarkan pembicaraan Syaikh dengan ayahnya. Karyawan itu berkata kepada Syaikh, “Kalau saya tidak salah dengar, Ayah Anda minta dibelikan lima ekor kambing dari Jeddah?”. Syaikh menjawab, “Ya benar”. Karyawan itu mengatakan, “Rupanya ini ujian untuk Anda wahai Syaikh, sesungguhnya kambing dari Al Qassem dagingnya jauh lebih lezat dibandingkan kambing dari Jeddah. Sebenarnya Anda bisa menawarkan untuk kirim uang saja lalu saudaramu di Al Qassem yang membeli kambing dari sana”.Syaikh tidak menerima usulnya dan tetap akan membelikan lima ekor kambing dari Jeddah untuk Ayahnya. Mungkin jawaban Syaikh kepada karyawannya, “Tiap orang punya selera yang berbeda, bisa saja Ayah bosan dengan kambing dari Al Qassem dan ingin variasi memakan kambing dari Jeddah. Bisa jadi Ayah ingin menguji loyalitas Anaknya sejauh mana dia memperhatikan Ayahnya. Yang jelas saya ingin menggembirakan Ayah saya dengan memenuhi permintaannya selama itu bukan maksiat dan dosa”. Setelah Syaikh membeli lima ekor kambing, segera Syaikh menyiapkan mobil dan mengajak anaknya yang berusia 18 tahun untuk menemani Ayahnya mengantarkan kambing-kambing ke rumah Kakeknya dengan jarak tempuh pulang pergi dua ribu (2000) km !!!Tetangga teman saya menceritakan, “Saya berusaha mencegah Syaikh mengantarkan sendiri kambing-kambing itu. Saya berkata, “Wahai Syaikh, Anda adalah orang yang sangat sibuk sekali dengan masalah Ummat dan banyak pekerjaan yang mesti Anda selesaikan di Jeddah, mengapa tidak Anda suruh supir yang berangkat?”. Syaikh menjawab, “Tidak! Saya butuh doa dan ridha Ayah. Ridha Allah terdapat pada ridha orang tua. Saya ingin menjadi Anak yang berbakti kepada orang tua”.Syaikh berangkat bersama anaknya mengantarkan lima ekor kambing ke rumah Ayahnya. Sesampainya disana, Syaikh serahkan kambing-kambing tersebut, mencium Ayahnya, duduk bercengkerama, makan bersama Ayah dan keluarganya, tidak lama Syaikh pamit kembali pulang ke Jeddah menempuh perjalanan panjang yang melelahkan untuk mendapatkan ridha dan doa Ayahnya. Masya Allah !!!Bagaimana dengan kita ? Terkadang orang tua kita meminta kita menebus obat dan menyuruh agar tidak membeli obat dari Apotek yang dekat rumah tapi meminta agar kita menebus obat di Apotek lain yang jaraknya lebih jauh dari rumah kita. Taruhlah 10 km perbedaan jarak antara Apotek pertama dengan kedua, atau anggap saja 30 km! Orang tua punya pertimbangan bahwa Apotek dekat rumah kurang baik, bisa jadi menjual obat tiruan. Sedangkan kita sebagai anak yakin bahwa apotek pertama menjual obat Asli dan sama mutunya dengan Apotek kedua. Seringkali kita memaksakan pendapat kita dengan membeli obat di Apotek terdekat karena ingin praktis menghemat waktu meskipun beresiko membuat orang tua kita kecewa.   Ada seorang Ayah menyuruh anaknya pergi ke suatu kantor untuk menyelesaikan urusan Ayah jam 7 pagi. Si Anak menjawab, “Bagaimana kalau saya berangkat 45 menit lagi? Karena kantor tersebut baru buka jam 8 pagi?” Perjalanan menuju kantor tersebut kurang lebih lima belas menit. Ayah bersikeras bahwa kantor buka jam 7 pagi, jadi anaknya harus berangkat sekarang juga yaitu jam 7 pagi. Akhirnya si anak menurut dan berangkat, sesampainya di sana kurang lebih jam 07.10 kantor masih tutup, terpampang dalam pengumuman bahwa kantor dibuka jam 08.00. Si anak pulang dulu untuk menyelsaikan beberapa urusan lainnya dan ketika sampai di rumah menjelaskan kepada ayahnya bahwa kantor masih tutup dan baru buka jam 08.00, insya Allah jam 07.45 saya akan berangkat lagi ke kantor tersebut. Si anak tidak mengeluh dan tidak menampakkan kekecewaannya dan tidak ingin ayahnya malu  kepadanya. Ayahnya hanya menjawab, “Ya sudah, jam 8 nanti kamu ke sana lagi !”   Betapapun besar pengorbanan yang dirasakan anak untuk orang tuanya tidaklah sebanding dengan pengorbanan orang tua untuk anaknya. Semoga Allah menjadikan kita sebagai anak-anak yang berbakti kepada kedua orang tua dan menjadikan anak-anak kita sebagai anak-anak shalih dan shalihah yang berbakti kepada kita selaku  orang tua mereka, amin. (Sumber: Buku Saku “Rumahku Surgaku” Oleh: Ustadz Fariq Gasim AnuzPenerbit: Daun Publishing)  

LIMA EKOR KAMBING DARI JEDDAH

Allah berfirman yang artinya, “Dan Rabb-mu telah memerintahkan agar kamu jangan beribadah kecuali hanya kepada-Nya dan hendaklah berbuat baik kepada ibu bapak…” (Surah Al Israa 23)Subhanallah perintah Birrul Walidain (berbakti kepada kedua orang tua) datang setelah perintah untuk mentauhidkan Allah yang menunjukkan amalan yang paling utama setelah Tauhid adalah berbakti kepada kedua orang tua. Dan sebesar-besar dosa besar setelah dosa syirik (menyekutukan Allah) adalah dosa durhaka kepada orang tua sebagaimana disebutkan oleh Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam dalam sebuah haditsnya.Banyak orang bijak yang bertutur bahwa diantara kunci-kunci kesuksesan dalam hidup seseorang adalah dengan berbakti kepada kedua orang tua. Penulis pernah bertamu ke rumah teman di pinggiran kota Jeddah. Ada tetangganya datang bertamu, usianya sekitar 60 tahun. Dia bekerja sebagai karyawan di kantor seorang syaikh di kota Jeddah. Dia bercerita bahwa majikannya itu seorang yang kaya raya, sangat sibuk sekali dengan aktivitas dakwah, amal sosial dan bisnisnya. Beliau sangat dicintai oleh keluarganya dan masyarakat serta disegani oleh pemerintah.Suatu hari  Ayah Syaikh yang tinggal di wilayah Al Qassem berjarak sekitar 1000 km dari Jeddah, ia telp ke anaknya dan minta dibelikan lima ekor kambing dari Jeddah dan dikirim ke Al Qassem. Syaikh menjawab, “Siap, insya Allah segera akan saya belikan lima ekor kambing dari Jeddah dan akan saya kirim ke Al Qassem”.Karyawan Syaikh yang usianya lebih tua dari majikannya rupanya mendengarkan pembicaraan Syaikh dengan ayahnya. Karyawan itu berkata kepada Syaikh, “Kalau saya tidak salah dengar, Ayah Anda minta dibelikan lima ekor kambing dari Jeddah?”. Syaikh menjawab, “Ya benar”. Karyawan itu mengatakan, “Rupanya ini ujian untuk Anda wahai Syaikh, sesungguhnya kambing dari Al Qassem dagingnya jauh lebih lezat dibandingkan kambing dari Jeddah. Sebenarnya Anda bisa menawarkan untuk kirim uang saja lalu saudaramu di Al Qassem yang membeli kambing dari sana”.Syaikh tidak menerima usulnya dan tetap akan membelikan lima ekor kambing dari Jeddah untuk Ayahnya. Mungkin jawaban Syaikh kepada karyawannya, “Tiap orang punya selera yang berbeda, bisa saja Ayah bosan dengan kambing dari Al Qassem dan ingin variasi memakan kambing dari Jeddah. Bisa jadi Ayah ingin menguji loyalitas Anaknya sejauh mana dia memperhatikan Ayahnya. Yang jelas saya ingin menggembirakan Ayah saya dengan memenuhi permintaannya selama itu bukan maksiat dan dosa”. Setelah Syaikh membeli lima ekor kambing, segera Syaikh menyiapkan mobil dan mengajak anaknya yang berusia 18 tahun untuk menemani Ayahnya mengantarkan kambing-kambing ke rumah Kakeknya dengan jarak tempuh pulang pergi dua ribu (2000) km !!!Tetangga teman saya menceritakan, “Saya berusaha mencegah Syaikh mengantarkan sendiri kambing-kambing itu. Saya berkata, “Wahai Syaikh, Anda adalah orang yang sangat sibuk sekali dengan masalah Ummat dan banyak pekerjaan yang mesti Anda selesaikan di Jeddah, mengapa tidak Anda suruh supir yang berangkat?”. Syaikh menjawab, “Tidak! Saya butuh doa dan ridha Ayah. Ridha Allah terdapat pada ridha orang tua. Saya ingin menjadi Anak yang berbakti kepada orang tua”.Syaikh berangkat bersama anaknya mengantarkan lima ekor kambing ke rumah Ayahnya. Sesampainya disana, Syaikh serahkan kambing-kambing tersebut, mencium Ayahnya, duduk bercengkerama, makan bersama Ayah dan keluarganya, tidak lama Syaikh pamit kembali pulang ke Jeddah menempuh perjalanan panjang yang melelahkan untuk mendapatkan ridha dan doa Ayahnya. Masya Allah !!!Bagaimana dengan kita ? Terkadang orang tua kita meminta kita menebus obat dan menyuruh agar tidak membeli obat dari Apotek yang dekat rumah tapi meminta agar kita menebus obat di Apotek lain yang jaraknya lebih jauh dari rumah kita. Taruhlah 10 km perbedaan jarak antara Apotek pertama dengan kedua, atau anggap saja 30 km! Orang tua punya pertimbangan bahwa Apotek dekat rumah kurang baik, bisa jadi menjual obat tiruan. Sedangkan kita sebagai anak yakin bahwa apotek pertama menjual obat Asli dan sama mutunya dengan Apotek kedua. Seringkali kita memaksakan pendapat kita dengan membeli obat di Apotek terdekat karena ingin praktis menghemat waktu meskipun beresiko membuat orang tua kita kecewa.   Ada seorang Ayah menyuruh anaknya pergi ke suatu kantor untuk menyelesaikan urusan Ayah jam 7 pagi. Si Anak menjawab, “Bagaimana kalau saya berangkat 45 menit lagi? Karena kantor tersebut baru buka jam 8 pagi?” Perjalanan menuju kantor tersebut kurang lebih lima belas menit. Ayah bersikeras bahwa kantor buka jam 7 pagi, jadi anaknya harus berangkat sekarang juga yaitu jam 7 pagi. Akhirnya si anak menurut dan berangkat, sesampainya di sana kurang lebih jam 07.10 kantor masih tutup, terpampang dalam pengumuman bahwa kantor dibuka jam 08.00. Si anak pulang dulu untuk menyelsaikan beberapa urusan lainnya dan ketika sampai di rumah menjelaskan kepada ayahnya bahwa kantor masih tutup dan baru buka jam 08.00, insya Allah jam 07.45 saya akan berangkat lagi ke kantor tersebut. Si anak tidak mengeluh dan tidak menampakkan kekecewaannya dan tidak ingin ayahnya malu  kepadanya. Ayahnya hanya menjawab, “Ya sudah, jam 8 nanti kamu ke sana lagi !”   Betapapun besar pengorbanan yang dirasakan anak untuk orang tuanya tidaklah sebanding dengan pengorbanan orang tua untuk anaknya. Semoga Allah menjadikan kita sebagai anak-anak yang berbakti kepada kedua orang tua dan menjadikan anak-anak kita sebagai anak-anak shalih dan shalihah yang berbakti kepada kita selaku  orang tua mereka, amin. (Sumber: Buku Saku “Rumahku Surgaku” Oleh: Ustadz Fariq Gasim AnuzPenerbit: Daun Publishing)  
Allah berfirman yang artinya, “Dan Rabb-mu telah memerintahkan agar kamu jangan beribadah kecuali hanya kepada-Nya dan hendaklah berbuat baik kepada ibu bapak…” (Surah Al Israa 23)Subhanallah perintah Birrul Walidain (berbakti kepada kedua orang tua) datang setelah perintah untuk mentauhidkan Allah yang menunjukkan amalan yang paling utama setelah Tauhid adalah berbakti kepada kedua orang tua. Dan sebesar-besar dosa besar setelah dosa syirik (menyekutukan Allah) adalah dosa durhaka kepada orang tua sebagaimana disebutkan oleh Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam dalam sebuah haditsnya.Banyak orang bijak yang bertutur bahwa diantara kunci-kunci kesuksesan dalam hidup seseorang adalah dengan berbakti kepada kedua orang tua. Penulis pernah bertamu ke rumah teman di pinggiran kota Jeddah. Ada tetangganya datang bertamu, usianya sekitar 60 tahun. Dia bekerja sebagai karyawan di kantor seorang syaikh di kota Jeddah. Dia bercerita bahwa majikannya itu seorang yang kaya raya, sangat sibuk sekali dengan aktivitas dakwah, amal sosial dan bisnisnya. Beliau sangat dicintai oleh keluarganya dan masyarakat serta disegani oleh pemerintah.Suatu hari  Ayah Syaikh yang tinggal di wilayah Al Qassem berjarak sekitar 1000 km dari Jeddah, ia telp ke anaknya dan minta dibelikan lima ekor kambing dari Jeddah dan dikirim ke Al Qassem. Syaikh menjawab, “Siap, insya Allah segera akan saya belikan lima ekor kambing dari Jeddah dan akan saya kirim ke Al Qassem”.Karyawan Syaikh yang usianya lebih tua dari majikannya rupanya mendengarkan pembicaraan Syaikh dengan ayahnya. Karyawan itu berkata kepada Syaikh, “Kalau saya tidak salah dengar, Ayah Anda minta dibelikan lima ekor kambing dari Jeddah?”. Syaikh menjawab, “Ya benar”. Karyawan itu mengatakan, “Rupanya ini ujian untuk Anda wahai Syaikh, sesungguhnya kambing dari Al Qassem dagingnya jauh lebih lezat dibandingkan kambing dari Jeddah. Sebenarnya Anda bisa menawarkan untuk kirim uang saja lalu saudaramu di Al Qassem yang membeli kambing dari sana”.Syaikh tidak menerima usulnya dan tetap akan membelikan lima ekor kambing dari Jeddah untuk Ayahnya. Mungkin jawaban Syaikh kepada karyawannya, “Tiap orang punya selera yang berbeda, bisa saja Ayah bosan dengan kambing dari Al Qassem dan ingin variasi memakan kambing dari Jeddah. Bisa jadi Ayah ingin menguji loyalitas Anaknya sejauh mana dia memperhatikan Ayahnya. Yang jelas saya ingin menggembirakan Ayah saya dengan memenuhi permintaannya selama itu bukan maksiat dan dosa”. Setelah Syaikh membeli lima ekor kambing, segera Syaikh menyiapkan mobil dan mengajak anaknya yang berusia 18 tahun untuk menemani Ayahnya mengantarkan kambing-kambing ke rumah Kakeknya dengan jarak tempuh pulang pergi dua ribu (2000) km !!!Tetangga teman saya menceritakan, “Saya berusaha mencegah Syaikh mengantarkan sendiri kambing-kambing itu. Saya berkata, “Wahai Syaikh, Anda adalah orang yang sangat sibuk sekali dengan masalah Ummat dan banyak pekerjaan yang mesti Anda selesaikan di Jeddah, mengapa tidak Anda suruh supir yang berangkat?”. Syaikh menjawab, “Tidak! Saya butuh doa dan ridha Ayah. Ridha Allah terdapat pada ridha orang tua. Saya ingin menjadi Anak yang berbakti kepada orang tua”.Syaikh berangkat bersama anaknya mengantarkan lima ekor kambing ke rumah Ayahnya. Sesampainya disana, Syaikh serahkan kambing-kambing tersebut, mencium Ayahnya, duduk bercengkerama, makan bersama Ayah dan keluarganya, tidak lama Syaikh pamit kembali pulang ke Jeddah menempuh perjalanan panjang yang melelahkan untuk mendapatkan ridha dan doa Ayahnya. Masya Allah !!!Bagaimana dengan kita ? Terkadang orang tua kita meminta kita menebus obat dan menyuruh agar tidak membeli obat dari Apotek yang dekat rumah tapi meminta agar kita menebus obat di Apotek lain yang jaraknya lebih jauh dari rumah kita. Taruhlah 10 km perbedaan jarak antara Apotek pertama dengan kedua, atau anggap saja 30 km! Orang tua punya pertimbangan bahwa Apotek dekat rumah kurang baik, bisa jadi menjual obat tiruan. Sedangkan kita sebagai anak yakin bahwa apotek pertama menjual obat Asli dan sama mutunya dengan Apotek kedua. Seringkali kita memaksakan pendapat kita dengan membeli obat di Apotek terdekat karena ingin praktis menghemat waktu meskipun beresiko membuat orang tua kita kecewa.   Ada seorang Ayah menyuruh anaknya pergi ke suatu kantor untuk menyelesaikan urusan Ayah jam 7 pagi. Si Anak menjawab, “Bagaimana kalau saya berangkat 45 menit lagi? Karena kantor tersebut baru buka jam 8 pagi?” Perjalanan menuju kantor tersebut kurang lebih lima belas menit. Ayah bersikeras bahwa kantor buka jam 7 pagi, jadi anaknya harus berangkat sekarang juga yaitu jam 7 pagi. Akhirnya si anak menurut dan berangkat, sesampainya di sana kurang lebih jam 07.10 kantor masih tutup, terpampang dalam pengumuman bahwa kantor dibuka jam 08.00. Si anak pulang dulu untuk menyelsaikan beberapa urusan lainnya dan ketika sampai di rumah menjelaskan kepada ayahnya bahwa kantor masih tutup dan baru buka jam 08.00, insya Allah jam 07.45 saya akan berangkat lagi ke kantor tersebut. Si anak tidak mengeluh dan tidak menampakkan kekecewaannya dan tidak ingin ayahnya malu  kepadanya. Ayahnya hanya menjawab, “Ya sudah, jam 8 nanti kamu ke sana lagi !”   Betapapun besar pengorbanan yang dirasakan anak untuk orang tuanya tidaklah sebanding dengan pengorbanan orang tua untuk anaknya. Semoga Allah menjadikan kita sebagai anak-anak yang berbakti kepada kedua orang tua dan menjadikan anak-anak kita sebagai anak-anak shalih dan shalihah yang berbakti kepada kita selaku  orang tua mereka, amin. (Sumber: Buku Saku “Rumahku Surgaku” Oleh: Ustadz Fariq Gasim AnuzPenerbit: Daun Publishing)  


Allah berfirman yang artinya, “Dan Rabb-mu telah memerintahkan agar kamu jangan beribadah kecuali hanya kepada-Nya dan hendaklah berbuat baik kepada ibu bapak…” (Surah Al Israa 23)Subhanallah perintah Birrul Walidain (berbakti kepada kedua orang tua) datang setelah perintah untuk mentauhidkan Allah yang menunjukkan amalan yang paling utama setelah Tauhid adalah berbakti kepada kedua orang tua. Dan sebesar-besar dosa besar setelah dosa syirik (menyekutukan Allah) adalah dosa durhaka kepada orang tua sebagaimana disebutkan oleh Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam dalam sebuah haditsnya.Banyak orang bijak yang bertutur bahwa diantara kunci-kunci kesuksesan dalam hidup seseorang adalah dengan berbakti kepada kedua orang tua. Penulis pernah bertamu ke rumah teman di pinggiran kota Jeddah. Ada tetangganya datang bertamu, usianya sekitar 60 tahun. Dia bekerja sebagai karyawan di kantor seorang syaikh di kota Jeddah. Dia bercerita bahwa majikannya itu seorang yang kaya raya, sangat sibuk sekali dengan aktivitas dakwah, amal sosial dan bisnisnya. Beliau sangat dicintai oleh keluarganya dan masyarakat serta disegani oleh pemerintah.Suatu hari  Ayah Syaikh yang tinggal di wilayah Al Qassem berjarak sekitar 1000 km dari Jeddah, ia telp ke anaknya dan minta dibelikan lima ekor kambing dari Jeddah dan dikirim ke Al Qassem. Syaikh menjawab, “Siap, insya Allah segera akan saya belikan lima ekor kambing dari Jeddah dan akan saya kirim ke Al Qassem”.Karyawan Syaikh yang usianya lebih tua dari majikannya rupanya mendengarkan pembicaraan Syaikh dengan ayahnya. Karyawan itu berkata kepada Syaikh, “Kalau saya tidak salah dengar, Ayah Anda minta dibelikan lima ekor kambing dari Jeddah?”. Syaikh menjawab, “Ya benar”. Karyawan itu mengatakan, “Rupanya ini ujian untuk Anda wahai Syaikh, sesungguhnya kambing dari Al Qassem dagingnya jauh lebih lezat dibandingkan kambing dari Jeddah. Sebenarnya Anda bisa menawarkan untuk kirim uang saja lalu saudaramu di Al Qassem yang membeli kambing dari sana”.Syaikh tidak menerima usulnya dan tetap akan membelikan lima ekor kambing dari Jeddah untuk Ayahnya. Mungkin jawaban Syaikh kepada karyawannya, “Tiap orang punya selera yang berbeda, bisa saja Ayah bosan dengan kambing dari Al Qassem dan ingin variasi memakan kambing dari Jeddah. Bisa jadi Ayah ingin menguji loyalitas Anaknya sejauh mana dia memperhatikan Ayahnya. Yang jelas saya ingin menggembirakan Ayah saya dengan memenuhi permintaannya selama itu bukan maksiat dan dosa”. Setelah Syaikh membeli lima ekor kambing, segera Syaikh menyiapkan mobil dan mengajak anaknya yang berusia 18 tahun untuk menemani Ayahnya mengantarkan kambing-kambing ke rumah Kakeknya dengan jarak tempuh pulang pergi dua ribu (2000) km !!!Tetangga teman saya menceritakan, “Saya berusaha mencegah Syaikh mengantarkan sendiri kambing-kambing itu. Saya berkata, “Wahai Syaikh, Anda adalah orang yang sangat sibuk sekali dengan masalah Ummat dan banyak pekerjaan yang mesti Anda selesaikan di Jeddah, mengapa tidak Anda suruh supir yang berangkat?”. Syaikh menjawab, “Tidak! Saya butuh doa dan ridha Ayah. Ridha Allah terdapat pada ridha orang tua. Saya ingin menjadi Anak yang berbakti kepada orang tua”.Syaikh berangkat bersama anaknya mengantarkan lima ekor kambing ke rumah Ayahnya. Sesampainya disana, Syaikh serahkan kambing-kambing tersebut, mencium Ayahnya, duduk bercengkerama, makan bersama Ayah dan keluarganya, tidak lama Syaikh pamit kembali pulang ke Jeddah menempuh perjalanan panjang yang melelahkan untuk mendapatkan ridha dan doa Ayahnya. Masya Allah !!!Bagaimana dengan kita ? Terkadang orang tua kita meminta kita menebus obat dan menyuruh agar tidak membeli obat dari Apotek yang dekat rumah tapi meminta agar kita menebus obat di Apotek lain yang jaraknya lebih jauh dari rumah kita. Taruhlah 10 km perbedaan jarak antara Apotek pertama dengan kedua, atau anggap saja 30 km! Orang tua punya pertimbangan bahwa Apotek dekat rumah kurang baik, bisa jadi menjual obat tiruan. Sedangkan kita sebagai anak yakin bahwa apotek pertama menjual obat Asli dan sama mutunya dengan Apotek kedua. Seringkali kita memaksakan pendapat kita dengan membeli obat di Apotek terdekat karena ingin praktis menghemat waktu meskipun beresiko membuat orang tua kita kecewa.   Ada seorang Ayah menyuruh anaknya pergi ke suatu kantor untuk menyelesaikan urusan Ayah jam 7 pagi. Si Anak menjawab, “Bagaimana kalau saya berangkat 45 menit lagi? Karena kantor tersebut baru buka jam 8 pagi?” Perjalanan menuju kantor tersebut kurang lebih lima belas menit. Ayah bersikeras bahwa kantor buka jam 7 pagi, jadi anaknya harus berangkat sekarang juga yaitu jam 7 pagi. Akhirnya si anak menurut dan berangkat, sesampainya di sana kurang lebih jam 07.10 kantor masih tutup, terpampang dalam pengumuman bahwa kantor dibuka jam 08.00. Si anak pulang dulu untuk menyelsaikan beberapa urusan lainnya dan ketika sampai di rumah menjelaskan kepada ayahnya bahwa kantor masih tutup dan baru buka jam 08.00, insya Allah jam 07.45 saya akan berangkat lagi ke kantor tersebut. Si anak tidak mengeluh dan tidak menampakkan kekecewaannya dan tidak ingin ayahnya malu  kepadanya. Ayahnya hanya menjawab, “Ya sudah, jam 8 nanti kamu ke sana lagi !”   Betapapun besar pengorbanan yang dirasakan anak untuk orang tuanya tidaklah sebanding dengan pengorbanan orang tua untuk anaknya. Semoga Allah menjadikan kita sebagai anak-anak yang berbakti kepada kedua orang tua dan menjadikan anak-anak kita sebagai anak-anak shalih dan shalihah yang berbakti kepada kita selaku  orang tua mereka, amin. (Sumber: Buku Saku “Rumahku Surgaku” Oleh: Ustadz Fariq Gasim AnuzPenerbit: Daun Publishing)  

TUHAN BAPA DISALIB UNTUK MENEBUS DOSA??!!

Barang siapa yang mengamati ajaran seluruh agama dan aliran maka ia akan jelas mendapati bahwa hampir semua agama (atau bahkan seluruhnya)  meletakkan konsep keselamatan dengan dua hal yang terpenting : (1) Melaksanakan amal sholeh dan kebajikan-kebajikan yang diperintahkan oleh agama atau Tuhan, dan (2) Bertobat dari kesalahan-kesalahan akibat melanggar perintah atau melaksanakan larangan Tuhan.Demikian pula barang siapa yang membaca kitab suci kaum Kristen maka ia juga akan mendapati konsep keselamatan tersebut.(1) Konsep Keselamatan Menurut Perjanjian LamaPenganut Kristen mengaku bahwa agama Kristen merupakan kelanjutan dari agama Yahudi dan sebagai penyempurna. Karenanya kitab suci Yahudi tetap digandengkan bersama kitab injil, dan dinamakan dengan “Perjanjian Lama”, sedangkan injil dinamakan kitab “Perjanjian Baru”. Yesus berkata (Matius 5 : 17-19) : (((17) “Janganlah kamu menyangka, bahwa Aku datang untuk meniadakan hukum Taurat atau kitab para nabi. Aku datang bukan untuk meniadakannya, melainkan untuk menggenapinya. (18)Karena Aku berkata kepadamu: Sesungguhnya selama belum lenyap langit dan bumi ini, satu iota atau satu titikpun tidak akan ditiadakan dari hukum Taurat, sebelum semuanya terjadi. (19) Karena itu siapa yang meniadakan salah satu perintah hukum Taurat sekalipun yang paling kecil, dan mengajarkannya demikian kepada orang lain, ia akan menduduki tempat yang paling rendah di dalam Kerajaan Sorga; tetapi siapa yang melakukan dan mengajarkan segala perintah-perintah hukum Taurat, ia akan menduduki tempat yang tinggi di dalam Kerajaan Sorga))Mari kita lihat konsep keselamatan menurut Taurot (kitab perjanjian lama).–         (Raja-Raja II, 17 : 13) : (((13) TUHAN telah memperingatkan kepada orang Israel dan kepada orang Yehuda dengan perantaraan semua nabi dan semua tukang tilik: “Berbaliklah kamu dari pada jalan-jalanmu yang jahat itu dan tetaplah ikuti segala perintah dan ketetapan-Ku, sesuai dengan segala undang-undang yang telah Kuperintahkan kepada nenek moyangmu dan yang telah Kusampaikan kepada mereka dengan perantaraan hamba-hamba-Ku, para nabi.” (14) Tetapi mereka tidak mau mendengarkan, melainkan mereka menegarkan tengkuknya seperti nenek moyangnya yang tidak percaya kepada TUHAN, Allah mereka. (15) Mereka menolak ketetapan-Nya dan perjanjian-Nya, yang telah diadakan dengan nenek moyang mereka, juga peraturan-peraturan-Nya yang telah diperingatkan-Nya kepada mereka; mereka mengikuti dewa kesia-siaan, sehingga mereka mengikuti bangsa-bangsa yang di sekeliling mereka, walaupun TUHAN telah memerintahkan kepada mereka: janganlah berbuat seperti mereka itu.(16) Mereka telah meninggalkan segala perintah TUHAN, Allah mereka, dan telah membuat dua anak lembu tuangan; juga mereka membuat patung Asyera, sujud menyembah kepada segenap tentara langit dan beribadah kepada Baal. (17) Tambahan pula mereka mempersembahkan anak-anaknya sebagai korban dalam api dan melakukan tenung dan telaah dan memperbudak diri dengan melakukan yang jahat di mata TUHAN, sehingga mereka menimbulkan sakit hati-Nya.(18) Sebab itu TUHAN sangat murka kepada Israel, dan menjauhkan mereka dari hadapan-Nya; tidak ada yang tinggal kecuali suku Yehuda saja. (19)Juga Yehuda tidak berpegang pada perintah TUHAN, Allah mereka, tetapi mereka hidup menurut ketetapan yang telah dibuat Israel, (20) jadi TUHAN menolak segenap keturunan Israel: Ia menindas mereka dan menyerahkan mereka ke dalam tangan perampok-perampok, sampai habis mereka dibuang-Nya dari hadapan-Nya))Ayat ini sangat jelas bahwa jika tidak ingin dimurkai oleh Tuhan maka harus mengikuti perintah Tuhan dengan menjalankan perintahNya dan meninggalkan larangan-Nya. Barang siapa yang terjerumus para larangan-Nya maka harus berbalik (meninggalkan dan bertobat). Dan inilah konsep keselamatan seluruh para nabi–         (Nehemia 1 : 9) : ((Tetapi bila kamu berbalik kepada-Ku dan tetap mengikuti perintah-perintah-Ku serta melakukannya, maka sekalipun orang-orang buanganmu ada di ujung langit, akan Kukumpulkan mereka kembali dan Kubawa ke tempat yang telah Kupilih untuk membuat nama-Ku diam di sana))–         (Yeremia : 3 : 12-13) : (( (12) Pergilah menyerukan perkataan-perkataan ini ke utara, katakanlah: Kembalilah, hai Israel, perempuan murtad, demikianlah firman TUHAN. Muka-Ku tidak akan muram terhadap kamu, sebab Aku ini murah hati, demikianlah firman TUHAN, tidak akan murka untuk selama-lamanya. (13)Hanya akuilah kesalahanmu, bahwa engkau telah mendurhaka terhadap TUHAN, Allahmu, telah melampiaskan cinta berahimu kepada orang-orang asing di bawah setiap pohon yang rimbun, dan tidak mendengarkan suara-Ku, demikianlah firman TUHAN.”))Sangat jelas dalam ayat ini bahwasanya diantara jalan keselamatan dari murka Tuhan adalah dengan bertaubat, yaitu dengan kembali kepadaNya dan mengakui kesalahan.–         (Mazmur 51 : 8-9) di dalam sub judul “Pengakuan dosa”, Nabi Daud ‘alaihis salam berkata ((Sesungguhnya Engkau berkenan akan kebenaran dalam batin, dan dengan diam-diam Engkau memberitahukan hikmat kepadaku. Bersihkanlah aku dari pada dosaku dengan hisop maka aku menjadi tahir, basuhlah aku, maka aku menjadi lebih putih dari salju))Ayat ini sangat jelas bahwa  Nabi Dawud meminta ampunan Allah tanpa perlu perantara Yesus. Apakah pengampunan dosanya ditunda oleh Tuhan hingga Tuhan mengutus anak-Nya Yesus?? (2) Konsep Keselamatan Menurut Injil (Perjanjian Baru)Yesus selalu memotivasi pengikutnya untuk beramal sholeh dan bertaubat dari kesalahan. Inilah jalan keselamatan menurut Yesus.–         Tatkala ada seorang wanita pezina yang bertaubat dengan mengalirkan tangisan taubatnya maka Yesus berkata kepadanya ((…tetapi dia (sang wanita-pen) membasahi kaki-Ku dengan air matanya dan menyekanya dengan rambutnya….Dosanya yang banyak telah diampuni….Lalu Ia berkata kepada perempuan itu : “Dosamu telah diampuni”…)) (lihat Lukas 7 : 44-48)Ini menunjukkan bahwa seseorang telah diampuni oleh Allah meskipun sebelum Yesus disalib, sebelum terjadi penebusan dosa !!–         Yesus menganjurkan berbagai amalan sholeh untuk bisa meraih kehidupan kekal di surga. (Matius 19 : 16- ) : (((16) Ada seorang datang kepada Yesus, dan berkata: “Guru, perbuatan baik apakah yang harus kuperbuat untuk memperoleh hidup yang kekal?” (17)Jawab Yesus: “Apakah sebabnya engkau bertanya kepada-Ku tentang apa yang baik? Hanya Satu yang baik. Tetapi jikalau engkau ingin masuk ke dalam hidup, turutilah segala perintah Allah.” (18) Kata orang itu kepada-Nya: “Perintah yang mana?” Kata Yesus: “Jangan membunuh, jangan berzinah, jangan mencuri, jangan mengucapkan saksi dusta, (19) hormatilah ayahmu dan ibumu dan kasihilah sesamamu manusia seperti dirimu sendiri.” (20)Kata orang muda itu kepada-Nya: “Semuanya itu telah kuturuti, apa lagi yang masih kurang?” (21) Kata Yesus kepadanya: “Jikalau engkau hendak sempurna, pergilah, juallah segala milikmu dan berikanlah itu kepada orang-orang miskin, maka engkau akan beroleh harta di sorga, kemudian datanglah ke mari dan ikutlah Aku.” (22)Ketika orang muda itu mendengar perkataan itu, pergilah ia dengan sedih, sebab banyak hartanya. (23) Yesus berkata kepada murid-murid-Nya: “Aku berkata kepadamu, sesungguhnya sukar sekali bagi seorang kaya untuk masuk ke dalam Kerajaan Sorga. (24)Sekali lagi Aku berkata kepadamu, lebih mudah seekor unta masuk melalui lobang jarum dari pada seorang kaya masuk ke dalam Kerajaan Allah.” (25)Ketika murid-murid mendengar itu, sangat gemparlah mereka dan berkata: “Jika demikian, siapakah yang dapat diselamatkan?” (26) Yesus memandang mereka dan berkata: “Bagi manusia hal ini tidak mungkin, tetapi bagi Allah segala sesuatu mungkin.”))Ayat-ayat di atas menunjukkan bahwa untuk masuk surga bukanlah perkara yang ringan, akan tetapi harus turut kepada perintah Allah untuk menjalankan amalan-amalan sholeh. Bahkan butuh pengorbanan. Yesus berkata selanjutnya (Matius 19 : 29) ((Dan setiap orang yang karena nama-Ku meninggalkan rumahnya, saudaranya laki-laki atau saudaranya perempuan, bapa atau ibunya, anak-anak atau ladangnya, akan menerima kembali seratus kali lipat dan akan memperoleh hidup yang kekal)) Karenanya konsep keselamatan gaya baru yang dicetuskan oleh Pihak Kristen dengan datangnya Yesus untuk disalib, sehingga darahnya merupakan penebus dosa-dosa, sungguh merupakan konsep yang sangat aneh, yang menyelisihi konsep Yesus. Ternyata aqidah penebusan dosa yang diagungkan oleh kaum Kristen pada hekekatanya merupakan aqidah kreasi Paulus. Karenanya Pauluslah yang paling menggembar-gemborkan konsep “penebusan dosa” ini. Diantara perkataan-perkataan Paulus :–         Roma 5 : 19:  ((Jadi sama seperti ketidaktaatan satu orang (yaitu Adam-pen) semua orang telah menjadi orang berdosa, demikian pula oleh ketaatan satu orang semua orang menjadi benar)).–         Korintus I, 15 : 3-4: ((Sebab yang sangat penting telah kusampaikan kepadamu, yaitu apa yang telah kuterima sendiri, ialah bahwa Kristus telah mati karena dosa-dosa kita, sesuai dengan kitab suci, bahwa Ia telah dikuburkan, dan bahwa Ia telah dibangkitkan, pada hari ketiga, sesuai dengan Kitab Suci)).–         Timotius I, 2 : 6 : ((yang telah menyerahkan diri-Nya sebagai tebusan bagi semua manusia))–         Roma 3 : 23-24: ((Karena semua orang telah berbuat dosa dan telah kehilangan kemuliaan Allah, dan oleh kasih karunia telah dibenarkan dengan cuma-cuma karena penebusan dalam Kristus Yesus))–         Ibrani 9 : 12-14 : ((dan Ia telah masuk satu kali untuk selama-lamanya ke dalam tempat yang kudus bukan dengan membawa darah domba jantan dan darah anak lembu, tetapi dengan membawa darah-Nya sendiri….betapa lebihnya darah Kristus, yang oleh Roh yang kekal telah mempersembahkan diri-Nya sebagai persembahan yang tidak bercacat…))   Aqidah ini menjadikan setiap orang Kristen PeDe untuk masuk surga meskipun melakukan kemaksiatan dan dosa-dosa. Sebanyak dosa apapun yang dilakukan oleh seorang Kristiani toh telah ditebus oleh Yesus !!! Aqidah ini meskipun menyimpang akan tetapi sangat menarik para pelaku kemaksiatan karena dosa-dosa telah ditebus oleh Yesus. Berkata murid Paulus (Surat Yohanes Yang Pertama 4 : 10) : ((Bukan kita yang telah mengasihi Allah, tetapi Allah yang telah mengasihi kita dan telah mengutus Anak-Nya sebagai pendamaian bagi dosa-dosa kita)) Berikut ini pertanyaan-pertanyaan yang diajukan kepada kaum Kristen, yang menunjukkan akan kerancuan aqidah ini. Semoga bisa menjadi bahan renungan…agar kaum Kristen terantarkan kepada hidayah Islam1.      Jika karena kesalahan Adam ‘alaihis salam maka dosanya diwarisi oleh seluruh umat manusia, maka apakah ini merupakan keadilan?, keadilan yang disyari’atkan oleh Tuhan Kristus yang maha kasih??. Ataukah ini merupakan bentuk kedzoliman karena membebankan kesalahan seseorang kepada banyak orang yang sama sekali tidak turut andil dalam kesalahan tersebut ??2.      Bukankah Adam seorang Nabi yang mulia?. Lantas jika ia berbuat dosa apakah ia tidak bertaubat??. Jika seseorang diantara kita yang lemah imannya begitu mudah untuk bertaubat jika melakukan kesalahan, lantas bagaimana lagi dengan Nabi Adam?. Lantas jika Adam telah bertaubat apakah Allah akan menerima taubatnya??. Kasihnya Tuhan Bapa melazimkan Allah akan menerima taubatnya. Jika Adam telah diterima taubatnya lantas dosa apa yang ia wariskan kepada seluruh anak keturunannya? 3.     Jika Yesus adalah Bapa, maka tentu bisa dikatakan bahwa yang disalib adalah Bapa !!!. Ini merupakan konsekuensi dari konsep trinitas. Karenanya artikel ini saya beri judul “Tuhan Bapa disalib”4.      Jika Yesus Disalib untuk menebus dosa-dosa manusia, maka seharusnya Yesus tidak perlu sedih, tidak perlu takut tatkala disalib. Apalagi sampai mengeluh dan berkata, “Bapa kenapa Kau tinggalkan aku??”. Bahkan seharusnya Yesus gembira dengan penyaliban tersebut, karena tujuannya telah tercapai.?!5.      Jika Yesus disalib untuk menebus dosa-dosa umat manusia, maka seharusnya kaum Kristen berterimakasih kepada kaum yahudi dan para penyalib Yesus karena telah membantu Yesus dalam mencapai tujuannya.??!6.      Jika kayu salib dijadikan simbol untuk pengagungan Yesus, maka jika Yesus meninggal di kursi listrik maka tentunya kursi listrik yang akan diagungkan??7.      Jika Yesus adalah Tuhan tentunya ia akan bisa menyelamatkan dirinya dari penangkapan orang-orang yahudi??. Jika ia tidak bisa menyelamatkan dirinya sendiri lantas bagaimana bisa menyelamatkan orang lain??. Mungkin kaum Kristen akan berkata, “Yesus memang tidak mau menyelamatkan dirinya karena ia memang harus disalib untuk menebus dosa” !!!8.      Jika Yesus diutus untuk menebus dosa warisan, lantas bagimana dengan nabi-nabi terdahulu sebelum Yesus??. Apakah jika ada yang bertaubat diantara mereka maka taubat dari dosanya tidak diterima??. Jika diterima lantas buat apa diutus Yesus untuk menebus??9.      Setelah Yesus mati lalu dikuburkan, maka kemanakah Tuhan Bapa tatkala itu??, apakah ikut mati bersama Yesus??, ikut dikubur bersama Yesus??, ataukah tatkala itu sedang meninggalkan jasad Yesus??. Jika Tuhan Bapa ikut meninggal bersama Yesus maka dunia berjalan tanpa Tuhan, dan jika Tuhan Bapa meninggalkan jasad Yesus maka tubuh Yesus tatkala itu terlepas dari nilai “Ketuhanan”?? Adapun aqidah Islam tentang Yesus (Nabi Isa ‘alaihis salaam) maka aqidah yang bersih dan selamat dari kontradiksi pemikiran dan pertanyaan-pertanyaan yang aneh. Kesimpulan aqidah Islam tentang Isa sebagai berikut (sebagaimana disarikan dari Al-Qur’an):–         Isa adalah seorang Nabi sebagaimana nabi-nabi yang telah mendahuluinya. Seorang manusia yang diutus oleh Allah.إِنَّ مَثَلَ عِيسَى عِنْدَ اللَّهِ كَمَثَلِ آدَمَ خَلَقَهُ مِنْ تُرَابٍ ثُمَّ قَالَ لَهُ كُنْ فَيَكُونُ (٥٩)Sesungguhnya misal (penciptaan) Isa di sisi Allah, adalah seperti (penciptaan) Adam. Allah menciptakan Adam dari tanah, kemudian Allah berfirman kepadanya: “Jadilah” (seorang manusia), Maka jadilah Dia. (QS Ali ‘Imron : 59)مَا الْمَسِيحُ ابْنُ مَرْيَمَ إِلا رَسُولٌ قَدْ خَلَتْ مِنْ قَبْلِهِ الرُّسُلُ وَأُمُّهُ صِدِّيقَةٌ كَانَا يَأْكُلانِ الطَّعَامَ انْظُرْ كَيْفَ نُبَيِّنُ لَهُمُ الآيَاتِ ثُمَّ انْظُرْ أَنَّى يُؤْفَكُونَ (٧٥)Al masih putera Maryam itu hanyalah seorang Rasul yang Sesungguhnya telah berlalu sebelumnya beberapa rasul, dan ibunya seorang yang sangat benar, Kedua-duanya biasa memakan makanan[433]. perhatikan bagaimana Kami menjelaskan kepada mereka (ahli Kitab) tanda-tanda kekuasaan (Kami), kemudian perhatikanlah bagaimana mereka berpaling (dari memperhatikan ayat-ayat Kami itu). (QS Al-Maaidah : 75)–         Isa tidak disalib, akan tetapi ada orang yang diserupakan dengan nabi Isa, oleh Allah. Orang yang diserupakan inilah yang disalib. Adapun Nabi Isa maka Ia diangkat ke langit oleh Allah dan diselamatkan.وَقَوْلِهِمْ إِنَّا قَتَلْنَا الْمَسِيحَ عِيسَى ابْنَ مَرْيَمَ رَسُولَ اللَّهِ وَمَا قَتَلُوهُ وَمَا صَلَبُوهُ وَلَكِنْ شُبِّهَ لَهُمْ وَإِنَّ الَّذِينَ اخْتَلَفُوا فِيهِ لَفِي شَكٍّ مِنْهُ مَا لَهُمْ بِهِ مِنْ عِلْمٍ إِلا اتِّبَاعَ الظَّنِّ وَمَا قَتَلُوهُ يَقِينًا (١٥٧)بَلْ رَفَعَهُ اللَّهُ إِلَيْهِ وَكَانَ اللَّهُ عَزِيزًا حَكِيمًا (١٥٨)Dan karena Ucapan mereka: “Sesungguhnya Kami telah membunuh Al Masih, Isa putra Maryam, Rasul Allah[378]”, Padahal mereka tidak membunuhnya dan tidak (pula) menyalibnya, tetapi (yang mereka bunuh ialah) orang yang diserupakan dengan Isa bagi mereka. Sesungguhnya orang-orang yang berselisih paham tentang (pembunuhan) Isa, benar-benar dalam keragu-raguan tentang yang dibunuh itu. mereka tidak mempunyai keyakinan tentang siapa yang dibunuh itu, kecuali mengikuti persangkaan belaka, mereka tidak (pula) yakin bahwa yang mereka bunuh itu adalah Isa.Tetapi (yang sebenarnya), Allah telah mengangkat Isa kepada-Nya. Dan adalah Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana. (QS An-Nisaa : 157-158)–         Nabi Adam bersalah karena memakan buah dari pohon terlarang, akan tetapi telah diampuni dosanya dan diterima taubatnya oleh Allah, maka tidak ada lagi yang namanya “dosa warisan”فَتَلَقَّى آدَمُ مِنْ رَبِّهِ كَلِمَاتٍ فَتَابَ عَلَيْهِ إِنَّهُ هُوَ التَّوَّابُ الرَّحِيمُ (٣٧)Kemudian Adam menerima beberapa kalimat dari Tuhannya, Maka Allah menerima taubatnya. Sesungguhnya Allah Maha Penerima taubat lagi Maha Penyayang. (QS Al-Baqoroh : 37)–         Masing-masing menanggung dosanya sendiri-sendiri dan tidak menanggung dosa orang lain, dan juga dosa warisan orang tua atau nenek moyang.أَلا تَزِرُ وَازِرَةٌ وِزْرَ أُخْرَى (٣٨)(yaitu) bahwasanya seorang yang berdosa tidak akan memikul dosa orang lain (QS An-Najm : 37) 

TUHAN BAPA DISALIB UNTUK MENEBUS DOSA??!!

Barang siapa yang mengamati ajaran seluruh agama dan aliran maka ia akan jelas mendapati bahwa hampir semua agama (atau bahkan seluruhnya)  meletakkan konsep keselamatan dengan dua hal yang terpenting : (1) Melaksanakan amal sholeh dan kebajikan-kebajikan yang diperintahkan oleh agama atau Tuhan, dan (2) Bertobat dari kesalahan-kesalahan akibat melanggar perintah atau melaksanakan larangan Tuhan.Demikian pula barang siapa yang membaca kitab suci kaum Kristen maka ia juga akan mendapati konsep keselamatan tersebut.(1) Konsep Keselamatan Menurut Perjanjian LamaPenganut Kristen mengaku bahwa agama Kristen merupakan kelanjutan dari agama Yahudi dan sebagai penyempurna. Karenanya kitab suci Yahudi tetap digandengkan bersama kitab injil, dan dinamakan dengan “Perjanjian Lama”, sedangkan injil dinamakan kitab “Perjanjian Baru”. Yesus berkata (Matius 5 : 17-19) : (((17) “Janganlah kamu menyangka, bahwa Aku datang untuk meniadakan hukum Taurat atau kitab para nabi. Aku datang bukan untuk meniadakannya, melainkan untuk menggenapinya. (18)Karena Aku berkata kepadamu: Sesungguhnya selama belum lenyap langit dan bumi ini, satu iota atau satu titikpun tidak akan ditiadakan dari hukum Taurat, sebelum semuanya terjadi. (19) Karena itu siapa yang meniadakan salah satu perintah hukum Taurat sekalipun yang paling kecil, dan mengajarkannya demikian kepada orang lain, ia akan menduduki tempat yang paling rendah di dalam Kerajaan Sorga; tetapi siapa yang melakukan dan mengajarkan segala perintah-perintah hukum Taurat, ia akan menduduki tempat yang tinggi di dalam Kerajaan Sorga))Mari kita lihat konsep keselamatan menurut Taurot (kitab perjanjian lama).–         (Raja-Raja II, 17 : 13) : (((13) TUHAN telah memperingatkan kepada orang Israel dan kepada orang Yehuda dengan perantaraan semua nabi dan semua tukang tilik: “Berbaliklah kamu dari pada jalan-jalanmu yang jahat itu dan tetaplah ikuti segala perintah dan ketetapan-Ku, sesuai dengan segala undang-undang yang telah Kuperintahkan kepada nenek moyangmu dan yang telah Kusampaikan kepada mereka dengan perantaraan hamba-hamba-Ku, para nabi.” (14) Tetapi mereka tidak mau mendengarkan, melainkan mereka menegarkan tengkuknya seperti nenek moyangnya yang tidak percaya kepada TUHAN, Allah mereka. (15) Mereka menolak ketetapan-Nya dan perjanjian-Nya, yang telah diadakan dengan nenek moyang mereka, juga peraturan-peraturan-Nya yang telah diperingatkan-Nya kepada mereka; mereka mengikuti dewa kesia-siaan, sehingga mereka mengikuti bangsa-bangsa yang di sekeliling mereka, walaupun TUHAN telah memerintahkan kepada mereka: janganlah berbuat seperti mereka itu.(16) Mereka telah meninggalkan segala perintah TUHAN, Allah mereka, dan telah membuat dua anak lembu tuangan; juga mereka membuat patung Asyera, sujud menyembah kepada segenap tentara langit dan beribadah kepada Baal. (17) Tambahan pula mereka mempersembahkan anak-anaknya sebagai korban dalam api dan melakukan tenung dan telaah dan memperbudak diri dengan melakukan yang jahat di mata TUHAN, sehingga mereka menimbulkan sakit hati-Nya.(18) Sebab itu TUHAN sangat murka kepada Israel, dan menjauhkan mereka dari hadapan-Nya; tidak ada yang tinggal kecuali suku Yehuda saja. (19)Juga Yehuda tidak berpegang pada perintah TUHAN, Allah mereka, tetapi mereka hidup menurut ketetapan yang telah dibuat Israel, (20) jadi TUHAN menolak segenap keturunan Israel: Ia menindas mereka dan menyerahkan mereka ke dalam tangan perampok-perampok, sampai habis mereka dibuang-Nya dari hadapan-Nya))Ayat ini sangat jelas bahwa jika tidak ingin dimurkai oleh Tuhan maka harus mengikuti perintah Tuhan dengan menjalankan perintahNya dan meninggalkan larangan-Nya. Barang siapa yang terjerumus para larangan-Nya maka harus berbalik (meninggalkan dan bertobat). Dan inilah konsep keselamatan seluruh para nabi–         (Nehemia 1 : 9) : ((Tetapi bila kamu berbalik kepada-Ku dan tetap mengikuti perintah-perintah-Ku serta melakukannya, maka sekalipun orang-orang buanganmu ada di ujung langit, akan Kukumpulkan mereka kembali dan Kubawa ke tempat yang telah Kupilih untuk membuat nama-Ku diam di sana))–         (Yeremia : 3 : 12-13) : (( (12) Pergilah menyerukan perkataan-perkataan ini ke utara, katakanlah: Kembalilah, hai Israel, perempuan murtad, demikianlah firman TUHAN. Muka-Ku tidak akan muram terhadap kamu, sebab Aku ini murah hati, demikianlah firman TUHAN, tidak akan murka untuk selama-lamanya. (13)Hanya akuilah kesalahanmu, bahwa engkau telah mendurhaka terhadap TUHAN, Allahmu, telah melampiaskan cinta berahimu kepada orang-orang asing di bawah setiap pohon yang rimbun, dan tidak mendengarkan suara-Ku, demikianlah firman TUHAN.”))Sangat jelas dalam ayat ini bahwasanya diantara jalan keselamatan dari murka Tuhan adalah dengan bertaubat, yaitu dengan kembali kepadaNya dan mengakui kesalahan.–         (Mazmur 51 : 8-9) di dalam sub judul “Pengakuan dosa”, Nabi Daud ‘alaihis salam berkata ((Sesungguhnya Engkau berkenan akan kebenaran dalam batin, dan dengan diam-diam Engkau memberitahukan hikmat kepadaku. Bersihkanlah aku dari pada dosaku dengan hisop maka aku menjadi tahir, basuhlah aku, maka aku menjadi lebih putih dari salju))Ayat ini sangat jelas bahwa  Nabi Dawud meminta ampunan Allah tanpa perlu perantara Yesus. Apakah pengampunan dosanya ditunda oleh Tuhan hingga Tuhan mengutus anak-Nya Yesus?? (2) Konsep Keselamatan Menurut Injil (Perjanjian Baru)Yesus selalu memotivasi pengikutnya untuk beramal sholeh dan bertaubat dari kesalahan. Inilah jalan keselamatan menurut Yesus.–         Tatkala ada seorang wanita pezina yang bertaubat dengan mengalirkan tangisan taubatnya maka Yesus berkata kepadanya ((…tetapi dia (sang wanita-pen) membasahi kaki-Ku dengan air matanya dan menyekanya dengan rambutnya….Dosanya yang banyak telah diampuni….Lalu Ia berkata kepada perempuan itu : “Dosamu telah diampuni”…)) (lihat Lukas 7 : 44-48)Ini menunjukkan bahwa seseorang telah diampuni oleh Allah meskipun sebelum Yesus disalib, sebelum terjadi penebusan dosa !!–         Yesus menganjurkan berbagai amalan sholeh untuk bisa meraih kehidupan kekal di surga. (Matius 19 : 16- ) : (((16) Ada seorang datang kepada Yesus, dan berkata: “Guru, perbuatan baik apakah yang harus kuperbuat untuk memperoleh hidup yang kekal?” (17)Jawab Yesus: “Apakah sebabnya engkau bertanya kepada-Ku tentang apa yang baik? Hanya Satu yang baik. Tetapi jikalau engkau ingin masuk ke dalam hidup, turutilah segala perintah Allah.” (18) Kata orang itu kepada-Nya: “Perintah yang mana?” Kata Yesus: “Jangan membunuh, jangan berzinah, jangan mencuri, jangan mengucapkan saksi dusta, (19) hormatilah ayahmu dan ibumu dan kasihilah sesamamu manusia seperti dirimu sendiri.” (20)Kata orang muda itu kepada-Nya: “Semuanya itu telah kuturuti, apa lagi yang masih kurang?” (21) Kata Yesus kepadanya: “Jikalau engkau hendak sempurna, pergilah, juallah segala milikmu dan berikanlah itu kepada orang-orang miskin, maka engkau akan beroleh harta di sorga, kemudian datanglah ke mari dan ikutlah Aku.” (22)Ketika orang muda itu mendengar perkataan itu, pergilah ia dengan sedih, sebab banyak hartanya. (23) Yesus berkata kepada murid-murid-Nya: “Aku berkata kepadamu, sesungguhnya sukar sekali bagi seorang kaya untuk masuk ke dalam Kerajaan Sorga. (24)Sekali lagi Aku berkata kepadamu, lebih mudah seekor unta masuk melalui lobang jarum dari pada seorang kaya masuk ke dalam Kerajaan Allah.” (25)Ketika murid-murid mendengar itu, sangat gemparlah mereka dan berkata: “Jika demikian, siapakah yang dapat diselamatkan?” (26) Yesus memandang mereka dan berkata: “Bagi manusia hal ini tidak mungkin, tetapi bagi Allah segala sesuatu mungkin.”))Ayat-ayat di atas menunjukkan bahwa untuk masuk surga bukanlah perkara yang ringan, akan tetapi harus turut kepada perintah Allah untuk menjalankan amalan-amalan sholeh. Bahkan butuh pengorbanan. Yesus berkata selanjutnya (Matius 19 : 29) ((Dan setiap orang yang karena nama-Ku meninggalkan rumahnya, saudaranya laki-laki atau saudaranya perempuan, bapa atau ibunya, anak-anak atau ladangnya, akan menerima kembali seratus kali lipat dan akan memperoleh hidup yang kekal)) Karenanya konsep keselamatan gaya baru yang dicetuskan oleh Pihak Kristen dengan datangnya Yesus untuk disalib, sehingga darahnya merupakan penebus dosa-dosa, sungguh merupakan konsep yang sangat aneh, yang menyelisihi konsep Yesus. Ternyata aqidah penebusan dosa yang diagungkan oleh kaum Kristen pada hekekatanya merupakan aqidah kreasi Paulus. Karenanya Pauluslah yang paling menggembar-gemborkan konsep “penebusan dosa” ini. Diantara perkataan-perkataan Paulus :–         Roma 5 : 19:  ((Jadi sama seperti ketidaktaatan satu orang (yaitu Adam-pen) semua orang telah menjadi orang berdosa, demikian pula oleh ketaatan satu orang semua orang menjadi benar)).–         Korintus I, 15 : 3-4: ((Sebab yang sangat penting telah kusampaikan kepadamu, yaitu apa yang telah kuterima sendiri, ialah bahwa Kristus telah mati karena dosa-dosa kita, sesuai dengan kitab suci, bahwa Ia telah dikuburkan, dan bahwa Ia telah dibangkitkan, pada hari ketiga, sesuai dengan Kitab Suci)).–         Timotius I, 2 : 6 : ((yang telah menyerahkan diri-Nya sebagai tebusan bagi semua manusia))–         Roma 3 : 23-24: ((Karena semua orang telah berbuat dosa dan telah kehilangan kemuliaan Allah, dan oleh kasih karunia telah dibenarkan dengan cuma-cuma karena penebusan dalam Kristus Yesus))–         Ibrani 9 : 12-14 : ((dan Ia telah masuk satu kali untuk selama-lamanya ke dalam tempat yang kudus bukan dengan membawa darah domba jantan dan darah anak lembu, tetapi dengan membawa darah-Nya sendiri….betapa lebihnya darah Kristus, yang oleh Roh yang kekal telah mempersembahkan diri-Nya sebagai persembahan yang tidak bercacat…))   Aqidah ini menjadikan setiap orang Kristen PeDe untuk masuk surga meskipun melakukan kemaksiatan dan dosa-dosa. Sebanyak dosa apapun yang dilakukan oleh seorang Kristiani toh telah ditebus oleh Yesus !!! Aqidah ini meskipun menyimpang akan tetapi sangat menarik para pelaku kemaksiatan karena dosa-dosa telah ditebus oleh Yesus. Berkata murid Paulus (Surat Yohanes Yang Pertama 4 : 10) : ((Bukan kita yang telah mengasihi Allah, tetapi Allah yang telah mengasihi kita dan telah mengutus Anak-Nya sebagai pendamaian bagi dosa-dosa kita)) Berikut ini pertanyaan-pertanyaan yang diajukan kepada kaum Kristen, yang menunjukkan akan kerancuan aqidah ini. Semoga bisa menjadi bahan renungan…agar kaum Kristen terantarkan kepada hidayah Islam1.      Jika karena kesalahan Adam ‘alaihis salam maka dosanya diwarisi oleh seluruh umat manusia, maka apakah ini merupakan keadilan?, keadilan yang disyari’atkan oleh Tuhan Kristus yang maha kasih??. Ataukah ini merupakan bentuk kedzoliman karena membebankan kesalahan seseorang kepada banyak orang yang sama sekali tidak turut andil dalam kesalahan tersebut ??2.      Bukankah Adam seorang Nabi yang mulia?. Lantas jika ia berbuat dosa apakah ia tidak bertaubat??. Jika seseorang diantara kita yang lemah imannya begitu mudah untuk bertaubat jika melakukan kesalahan, lantas bagaimana lagi dengan Nabi Adam?. Lantas jika Adam telah bertaubat apakah Allah akan menerima taubatnya??. Kasihnya Tuhan Bapa melazimkan Allah akan menerima taubatnya. Jika Adam telah diterima taubatnya lantas dosa apa yang ia wariskan kepada seluruh anak keturunannya? 3.     Jika Yesus adalah Bapa, maka tentu bisa dikatakan bahwa yang disalib adalah Bapa !!!. Ini merupakan konsekuensi dari konsep trinitas. Karenanya artikel ini saya beri judul “Tuhan Bapa disalib”4.      Jika Yesus Disalib untuk menebus dosa-dosa manusia, maka seharusnya Yesus tidak perlu sedih, tidak perlu takut tatkala disalib. Apalagi sampai mengeluh dan berkata, “Bapa kenapa Kau tinggalkan aku??”. Bahkan seharusnya Yesus gembira dengan penyaliban tersebut, karena tujuannya telah tercapai.?!5.      Jika Yesus disalib untuk menebus dosa-dosa umat manusia, maka seharusnya kaum Kristen berterimakasih kepada kaum yahudi dan para penyalib Yesus karena telah membantu Yesus dalam mencapai tujuannya.??!6.      Jika kayu salib dijadikan simbol untuk pengagungan Yesus, maka jika Yesus meninggal di kursi listrik maka tentunya kursi listrik yang akan diagungkan??7.      Jika Yesus adalah Tuhan tentunya ia akan bisa menyelamatkan dirinya dari penangkapan orang-orang yahudi??. Jika ia tidak bisa menyelamatkan dirinya sendiri lantas bagaimana bisa menyelamatkan orang lain??. Mungkin kaum Kristen akan berkata, “Yesus memang tidak mau menyelamatkan dirinya karena ia memang harus disalib untuk menebus dosa” !!!8.      Jika Yesus diutus untuk menebus dosa warisan, lantas bagimana dengan nabi-nabi terdahulu sebelum Yesus??. Apakah jika ada yang bertaubat diantara mereka maka taubat dari dosanya tidak diterima??. Jika diterima lantas buat apa diutus Yesus untuk menebus??9.      Setelah Yesus mati lalu dikuburkan, maka kemanakah Tuhan Bapa tatkala itu??, apakah ikut mati bersama Yesus??, ikut dikubur bersama Yesus??, ataukah tatkala itu sedang meninggalkan jasad Yesus??. Jika Tuhan Bapa ikut meninggal bersama Yesus maka dunia berjalan tanpa Tuhan, dan jika Tuhan Bapa meninggalkan jasad Yesus maka tubuh Yesus tatkala itu terlepas dari nilai “Ketuhanan”?? Adapun aqidah Islam tentang Yesus (Nabi Isa ‘alaihis salaam) maka aqidah yang bersih dan selamat dari kontradiksi pemikiran dan pertanyaan-pertanyaan yang aneh. Kesimpulan aqidah Islam tentang Isa sebagai berikut (sebagaimana disarikan dari Al-Qur’an):–         Isa adalah seorang Nabi sebagaimana nabi-nabi yang telah mendahuluinya. Seorang manusia yang diutus oleh Allah.إِنَّ مَثَلَ عِيسَى عِنْدَ اللَّهِ كَمَثَلِ آدَمَ خَلَقَهُ مِنْ تُرَابٍ ثُمَّ قَالَ لَهُ كُنْ فَيَكُونُ (٥٩)Sesungguhnya misal (penciptaan) Isa di sisi Allah, adalah seperti (penciptaan) Adam. Allah menciptakan Adam dari tanah, kemudian Allah berfirman kepadanya: “Jadilah” (seorang manusia), Maka jadilah Dia. (QS Ali ‘Imron : 59)مَا الْمَسِيحُ ابْنُ مَرْيَمَ إِلا رَسُولٌ قَدْ خَلَتْ مِنْ قَبْلِهِ الرُّسُلُ وَأُمُّهُ صِدِّيقَةٌ كَانَا يَأْكُلانِ الطَّعَامَ انْظُرْ كَيْفَ نُبَيِّنُ لَهُمُ الآيَاتِ ثُمَّ انْظُرْ أَنَّى يُؤْفَكُونَ (٧٥)Al masih putera Maryam itu hanyalah seorang Rasul yang Sesungguhnya telah berlalu sebelumnya beberapa rasul, dan ibunya seorang yang sangat benar, Kedua-duanya biasa memakan makanan[433]. perhatikan bagaimana Kami menjelaskan kepada mereka (ahli Kitab) tanda-tanda kekuasaan (Kami), kemudian perhatikanlah bagaimana mereka berpaling (dari memperhatikan ayat-ayat Kami itu). (QS Al-Maaidah : 75)–         Isa tidak disalib, akan tetapi ada orang yang diserupakan dengan nabi Isa, oleh Allah. Orang yang diserupakan inilah yang disalib. Adapun Nabi Isa maka Ia diangkat ke langit oleh Allah dan diselamatkan.وَقَوْلِهِمْ إِنَّا قَتَلْنَا الْمَسِيحَ عِيسَى ابْنَ مَرْيَمَ رَسُولَ اللَّهِ وَمَا قَتَلُوهُ وَمَا صَلَبُوهُ وَلَكِنْ شُبِّهَ لَهُمْ وَإِنَّ الَّذِينَ اخْتَلَفُوا فِيهِ لَفِي شَكٍّ مِنْهُ مَا لَهُمْ بِهِ مِنْ عِلْمٍ إِلا اتِّبَاعَ الظَّنِّ وَمَا قَتَلُوهُ يَقِينًا (١٥٧)بَلْ رَفَعَهُ اللَّهُ إِلَيْهِ وَكَانَ اللَّهُ عَزِيزًا حَكِيمًا (١٥٨)Dan karena Ucapan mereka: “Sesungguhnya Kami telah membunuh Al Masih, Isa putra Maryam, Rasul Allah[378]”, Padahal mereka tidak membunuhnya dan tidak (pula) menyalibnya, tetapi (yang mereka bunuh ialah) orang yang diserupakan dengan Isa bagi mereka. Sesungguhnya orang-orang yang berselisih paham tentang (pembunuhan) Isa, benar-benar dalam keragu-raguan tentang yang dibunuh itu. mereka tidak mempunyai keyakinan tentang siapa yang dibunuh itu, kecuali mengikuti persangkaan belaka, mereka tidak (pula) yakin bahwa yang mereka bunuh itu adalah Isa.Tetapi (yang sebenarnya), Allah telah mengangkat Isa kepada-Nya. Dan adalah Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana. (QS An-Nisaa : 157-158)–         Nabi Adam bersalah karena memakan buah dari pohon terlarang, akan tetapi telah diampuni dosanya dan diterima taubatnya oleh Allah, maka tidak ada lagi yang namanya “dosa warisan”فَتَلَقَّى آدَمُ مِنْ رَبِّهِ كَلِمَاتٍ فَتَابَ عَلَيْهِ إِنَّهُ هُوَ التَّوَّابُ الرَّحِيمُ (٣٧)Kemudian Adam menerima beberapa kalimat dari Tuhannya, Maka Allah menerima taubatnya. Sesungguhnya Allah Maha Penerima taubat lagi Maha Penyayang. (QS Al-Baqoroh : 37)–         Masing-masing menanggung dosanya sendiri-sendiri dan tidak menanggung dosa orang lain, dan juga dosa warisan orang tua atau nenek moyang.أَلا تَزِرُ وَازِرَةٌ وِزْرَ أُخْرَى (٣٨)(yaitu) bahwasanya seorang yang berdosa tidak akan memikul dosa orang lain (QS An-Najm : 37) 
Barang siapa yang mengamati ajaran seluruh agama dan aliran maka ia akan jelas mendapati bahwa hampir semua agama (atau bahkan seluruhnya)  meletakkan konsep keselamatan dengan dua hal yang terpenting : (1) Melaksanakan amal sholeh dan kebajikan-kebajikan yang diperintahkan oleh agama atau Tuhan, dan (2) Bertobat dari kesalahan-kesalahan akibat melanggar perintah atau melaksanakan larangan Tuhan.Demikian pula barang siapa yang membaca kitab suci kaum Kristen maka ia juga akan mendapati konsep keselamatan tersebut.(1) Konsep Keselamatan Menurut Perjanjian LamaPenganut Kristen mengaku bahwa agama Kristen merupakan kelanjutan dari agama Yahudi dan sebagai penyempurna. Karenanya kitab suci Yahudi tetap digandengkan bersama kitab injil, dan dinamakan dengan “Perjanjian Lama”, sedangkan injil dinamakan kitab “Perjanjian Baru”. Yesus berkata (Matius 5 : 17-19) : (((17) “Janganlah kamu menyangka, bahwa Aku datang untuk meniadakan hukum Taurat atau kitab para nabi. Aku datang bukan untuk meniadakannya, melainkan untuk menggenapinya. (18)Karena Aku berkata kepadamu: Sesungguhnya selama belum lenyap langit dan bumi ini, satu iota atau satu titikpun tidak akan ditiadakan dari hukum Taurat, sebelum semuanya terjadi. (19) Karena itu siapa yang meniadakan salah satu perintah hukum Taurat sekalipun yang paling kecil, dan mengajarkannya demikian kepada orang lain, ia akan menduduki tempat yang paling rendah di dalam Kerajaan Sorga; tetapi siapa yang melakukan dan mengajarkan segala perintah-perintah hukum Taurat, ia akan menduduki tempat yang tinggi di dalam Kerajaan Sorga))Mari kita lihat konsep keselamatan menurut Taurot (kitab perjanjian lama).–         (Raja-Raja II, 17 : 13) : (((13) TUHAN telah memperingatkan kepada orang Israel dan kepada orang Yehuda dengan perantaraan semua nabi dan semua tukang tilik: “Berbaliklah kamu dari pada jalan-jalanmu yang jahat itu dan tetaplah ikuti segala perintah dan ketetapan-Ku, sesuai dengan segala undang-undang yang telah Kuperintahkan kepada nenek moyangmu dan yang telah Kusampaikan kepada mereka dengan perantaraan hamba-hamba-Ku, para nabi.” (14) Tetapi mereka tidak mau mendengarkan, melainkan mereka menegarkan tengkuknya seperti nenek moyangnya yang tidak percaya kepada TUHAN, Allah mereka. (15) Mereka menolak ketetapan-Nya dan perjanjian-Nya, yang telah diadakan dengan nenek moyang mereka, juga peraturan-peraturan-Nya yang telah diperingatkan-Nya kepada mereka; mereka mengikuti dewa kesia-siaan, sehingga mereka mengikuti bangsa-bangsa yang di sekeliling mereka, walaupun TUHAN telah memerintahkan kepada mereka: janganlah berbuat seperti mereka itu.(16) Mereka telah meninggalkan segala perintah TUHAN, Allah mereka, dan telah membuat dua anak lembu tuangan; juga mereka membuat patung Asyera, sujud menyembah kepada segenap tentara langit dan beribadah kepada Baal. (17) Tambahan pula mereka mempersembahkan anak-anaknya sebagai korban dalam api dan melakukan tenung dan telaah dan memperbudak diri dengan melakukan yang jahat di mata TUHAN, sehingga mereka menimbulkan sakit hati-Nya.(18) Sebab itu TUHAN sangat murka kepada Israel, dan menjauhkan mereka dari hadapan-Nya; tidak ada yang tinggal kecuali suku Yehuda saja. (19)Juga Yehuda tidak berpegang pada perintah TUHAN, Allah mereka, tetapi mereka hidup menurut ketetapan yang telah dibuat Israel, (20) jadi TUHAN menolak segenap keturunan Israel: Ia menindas mereka dan menyerahkan mereka ke dalam tangan perampok-perampok, sampai habis mereka dibuang-Nya dari hadapan-Nya))Ayat ini sangat jelas bahwa jika tidak ingin dimurkai oleh Tuhan maka harus mengikuti perintah Tuhan dengan menjalankan perintahNya dan meninggalkan larangan-Nya. Barang siapa yang terjerumus para larangan-Nya maka harus berbalik (meninggalkan dan bertobat). Dan inilah konsep keselamatan seluruh para nabi–         (Nehemia 1 : 9) : ((Tetapi bila kamu berbalik kepada-Ku dan tetap mengikuti perintah-perintah-Ku serta melakukannya, maka sekalipun orang-orang buanganmu ada di ujung langit, akan Kukumpulkan mereka kembali dan Kubawa ke tempat yang telah Kupilih untuk membuat nama-Ku diam di sana))–         (Yeremia : 3 : 12-13) : (( (12) Pergilah menyerukan perkataan-perkataan ini ke utara, katakanlah: Kembalilah, hai Israel, perempuan murtad, demikianlah firman TUHAN. Muka-Ku tidak akan muram terhadap kamu, sebab Aku ini murah hati, demikianlah firman TUHAN, tidak akan murka untuk selama-lamanya. (13)Hanya akuilah kesalahanmu, bahwa engkau telah mendurhaka terhadap TUHAN, Allahmu, telah melampiaskan cinta berahimu kepada orang-orang asing di bawah setiap pohon yang rimbun, dan tidak mendengarkan suara-Ku, demikianlah firman TUHAN.”))Sangat jelas dalam ayat ini bahwasanya diantara jalan keselamatan dari murka Tuhan adalah dengan bertaubat, yaitu dengan kembali kepadaNya dan mengakui kesalahan.–         (Mazmur 51 : 8-9) di dalam sub judul “Pengakuan dosa”, Nabi Daud ‘alaihis salam berkata ((Sesungguhnya Engkau berkenan akan kebenaran dalam batin, dan dengan diam-diam Engkau memberitahukan hikmat kepadaku. Bersihkanlah aku dari pada dosaku dengan hisop maka aku menjadi tahir, basuhlah aku, maka aku menjadi lebih putih dari salju))Ayat ini sangat jelas bahwa  Nabi Dawud meminta ampunan Allah tanpa perlu perantara Yesus. Apakah pengampunan dosanya ditunda oleh Tuhan hingga Tuhan mengutus anak-Nya Yesus?? (2) Konsep Keselamatan Menurut Injil (Perjanjian Baru)Yesus selalu memotivasi pengikutnya untuk beramal sholeh dan bertaubat dari kesalahan. Inilah jalan keselamatan menurut Yesus.–         Tatkala ada seorang wanita pezina yang bertaubat dengan mengalirkan tangisan taubatnya maka Yesus berkata kepadanya ((…tetapi dia (sang wanita-pen) membasahi kaki-Ku dengan air matanya dan menyekanya dengan rambutnya….Dosanya yang banyak telah diampuni….Lalu Ia berkata kepada perempuan itu : “Dosamu telah diampuni”…)) (lihat Lukas 7 : 44-48)Ini menunjukkan bahwa seseorang telah diampuni oleh Allah meskipun sebelum Yesus disalib, sebelum terjadi penebusan dosa !!–         Yesus menganjurkan berbagai amalan sholeh untuk bisa meraih kehidupan kekal di surga. (Matius 19 : 16- ) : (((16) Ada seorang datang kepada Yesus, dan berkata: “Guru, perbuatan baik apakah yang harus kuperbuat untuk memperoleh hidup yang kekal?” (17)Jawab Yesus: “Apakah sebabnya engkau bertanya kepada-Ku tentang apa yang baik? Hanya Satu yang baik. Tetapi jikalau engkau ingin masuk ke dalam hidup, turutilah segala perintah Allah.” (18) Kata orang itu kepada-Nya: “Perintah yang mana?” Kata Yesus: “Jangan membunuh, jangan berzinah, jangan mencuri, jangan mengucapkan saksi dusta, (19) hormatilah ayahmu dan ibumu dan kasihilah sesamamu manusia seperti dirimu sendiri.” (20)Kata orang muda itu kepada-Nya: “Semuanya itu telah kuturuti, apa lagi yang masih kurang?” (21) Kata Yesus kepadanya: “Jikalau engkau hendak sempurna, pergilah, juallah segala milikmu dan berikanlah itu kepada orang-orang miskin, maka engkau akan beroleh harta di sorga, kemudian datanglah ke mari dan ikutlah Aku.” (22)Ketika orang muda itu mendengar perkataan itu, pergilah ia dengan sedih, sebab banyak hartanya. (23) Yesus berkata kepada murid-murid-Nya: “Aku berkata kepadamu, sesungguhnya sukar sekali bagi seorang kaya untuk masuk ke dalam Kerajaan Sorga. (24)Sekali lagi Aku berkata kepadamu, lebih mudah seekor unta masuk melalui lobang jarum dari pada seorang kaya masuk ke dalam Kerajaan Allah.” (25)Ketika murid-murid mendengar itu, sangat gemparlah mereka dan berkata: “Jika demikian, siapakah yang dapat diselamatkan?” (26) Yesus memandang mereka dan berkata: “Bagi manusia hal ini tidak mungkin, tetapi bagi Allah segala sesuatu mungkin.”))Ayat-ayat di atas menunjukkan bahwa untuk masuk surga bukanlah perkara yang ringan, akan tetapi harus turut kepada perintah Allah untuk menjalankan amalan-amalan sholeh. Bahkan butuh pengorbanan. Yesus berkata selanjutnya (Matius 19 : 29) ((Dan setiap orang yang karena nama-Ku meninggalkan rumahnya, saudaranya laki-laki atau saudaranya perempuan, bapa atau ibunya, anak-anak atau ladangnya, akan menerima kembali seratus kali lipat dan akan memperoleh hidup yang kekal)) Karenanya konsep keselamatan gaya baru yang dicetuskan oleh Pihak Kristen dengan datangnya Yesus untuk disalib, sehingga darahnya merupakan penebus dosa-dosa, sungguh merupakan konsep yang sangat aneh, yang menyelisihi konsep Yesus. Ternyata aqidah penebusan dosa yang diagungkan oleh kaum Kristen pada hekekatanya merupakan aqidah kreasi Paulus. Karenanya Pauluslah yang paling menggembar-gemborkan konsep “penebusan dosa” ini. Diantara perkataan-perkataan Paulus :–         Roma 5 : 19:  ((Jadi sama seperti ketidaktaatan satu orang (yaitu Adam-pen) semua orang telah menjadi orang berdosa, demikian pula oleh ketaatan satu orang semua orang menjadi benar)).–         Korintus I, 15 : 3-4: ((Sebab yang sangat penting telah kusampaikan kepadamu, yaitu apa yang telah kuterima sendiri, ialah bahwa Kristus telah mati karena dosa-dosa kita, sesuai dengan kitab suci, bahwa Ia telah dikuburkan, dan bahwa Ia telah dibangkitkan, pada hari ketiga, sesuai dengan Kitab Suci)).–         Timotius I, 2 : 6 : ((yang telah menyerahkan diri-Nya sebagai tebusan bagi semua manusia))–         Roma 3 : 23-24: ((Karena semua orang telah berbuat dosa dan telah kehilangan kemuliaan Allah, dan oleh kasih karunia telah dibenarkan dengan cuma-cuma karena penebusan dalam Kristus Yesus))–         Ibrani 9 : 12-14 : ((dan Ia telah masuk satu kali untuk selama-lamanya ke dalam tempat yang kudus bukan dengan membawa darah domba jantan dan darah anak lembu, tetapi dengan membawa darah-Nya sendiri….betapa lebihnya darah Kristus, yang oleh Roh yang kekal telah mempersembahkan diri-Nya sebagai persembahan yang tidak bercacat…))   Aqidah ini menjadikan setiap orang Kristen PeDe untuk masuk surga meskipun melakukan kemaksiatan dan dosa-dosa. Sebanyak dosa apapun yang dilakukan oleh seorang Kristiani toh telah ditebus oleh Yesus !!! Aqidah ini meskipun menyimpang akan tetapi sangat menarik para pelaku kemaksiatan karena dosa-dosa telah ditebus oleh Yesus. Berkata murid Paulus (Surat Yohanes Yang Pertama 4 : 10) : ((Bukan kita yang telah mengasihi Allah, tetapi Allah yang telah mengasihi kita dan telah mengutus Anak-Nya sebagai pendamaian bagi dosa-dosa kita)) Berikut ini pertanyaan-pertanyaan yang diajukan kepada kaum Kristen, yang menunjukkan akan kerancuan aqidah ini. Semoga bisa menjadi bahan renungan…agar kaum Kristen terantarkan kepada hidayah Islam1.      Jika karena kesalahan Adam ‘alaihis salam maka dosanya diwarisi oleh seluruh umat manusia, maka apakah ini merupakan keadilan?, keadilan yang disyari’atkan oleh Tuhan Kristus yang maha kasih??. Ataukah ini merupakan bentuk kedzoliman karena membebankan kesalahan seseorang kepada banyak orang yang sama sekali tidak turut andil dalam kesalahan tersebut ??2.      Bukankah Adam seorang Nabi yang mulia?. Lantas jika ia berbuat dosa apakah ia tidak bertaubat??. Jika seseorang diantara kita yang lemah imannya begitu mudah untuk bertaubat jika melakukan kesalahan, lantas bagaimana lagi dengan Nabi Adam?. Lantas jika Adam telah bertaubat apakah Allah akan menerima taubatnya??. Kasihnya Tuhan Bapa melazimkan Allah akan menerima taubatnya. Jika Adam telah diterima taubatnya lantas dosa apa yang ia wariskan kepada seluruh anak keturunannya? 3.     Jika Yesus adalah Bapa, maka tentu bisa dikatakan bahwa yang disalib adalah Bapa !!!. Ini merupakan konsekuensi dari konsep trinitas. Karenanya artikel ini saya beri judul “Tuhan Bapa disalib”4.      Jika Yesus Disalib untuk menebus dosa-dosa manusia, maka seharusnya Yesus tidak perlu sedih, tidak perlu takut tatkala disalib. Apalagi sampai mengeluh dan berkata, “Bapa kenapa Kau tinggalkan aku??”. Bahkan seharusnya Yesus gembira dengan penyaliban tersebut, karena tujuannya telah tercapai.?!5.      Jika Yesus disalib untuk menebus dosa-dosa umat manusia, maka seharusnya kaum Kristen berterimakasih kepada kaum yahudi dan para penyalib Yesus karena telah membantu Yesus dalam mencapai tujuannya.??!6.      Jika kayu salib dijadikan simbol untuk pengagungan Yesus, maka jika Yesus meninggal di kursi listrik maka tentunya kursi listrik yang akan diagungkan??7.      Jika Yesus adalah Tuhan tentunya ia akan bisa menyelamatkan dirinya dari penangkapan orang-orang yahudi??. Jika ia tidak bisa menyelamatkan dirinya sendiri lantas bagaimana bisa menyelamatkan orang lain??. Mungkin kaum Kristen akan berkata, “Yesus memang tidak mau menyelamatkan dirinya karena ia memang harus disalib untuk menebus dosa” !!!8.      Jika Yesus diutus untuk menebus dosa warisan, lantas bagimana dengan nabi-nabi terdahulu sebelum Yesus??. Apakah jika ada yang bertaubat diantara mereka maka taubat dari dosanya tidak diterima??. Jika diterima lantas buat apa diutus Yesus untuk menebus??9.      Setelah Yesus mati lalu dikuburkan, maka kemanakah Tuhan Bapa tatkala itu??, apakah ikut mati bersama Yesus??, ikut dikubur bersama Yesus??, ataukah tatkala itu sedang meninggalkan jasad Yesus??. Jika Tuhan Bapa ikut meninggal bersama Yesus maka dunia berjalan tanpa Tuhan, dan jika Tuhan Bapa meninggalkan jasad Yesus maka tubuh Yesus tatkala itu terlepas dari nilai “Ketuhanan”?? Adapun aqidah Islam tentang Yesus (Nabi Isa ‘alaihis salaam) maka aqidah yang bersih dan selamat dari kontradiksi pemikiran dan pertanyaan-pertanyaan yang aneh. Kesimpulan aqidah Islam tentang Isa sebagai berikut (sebagaimana disarikan dari Al-Qur’an):–         Isa adalah seorang Nabi sebagaimana nabi-nabi yang telah mendahuluinya. Seorang manusia yang diutus oleh Allah.إِنَّ مَثَلَ عِيسَى عِنْدَ اللَّهِ كَمَثَلِ آدَمَ خَلَقَهُ مِنْ تُرَابٍ ثُمَّ قَالَ لَهُ كُنْ فَيَكُونُ (٥٩)Sesungguhnya misal (penciptaan) Isa di sisi Allah, adalah seperti (penciptaan) Adam. Allah menciptakan Adam dari tanah, kemudian Allah berfirman kepadanya: “Jadilah” (seorang manusia), Maka jadilah Dia. (QS Ali ‘Imron : 59)مَا الْمَسِيحُ ابْنُ مَرْيَمَ إِلا رَسُولٌ قَدْ خَلَتْ مِنْ قَبْلِهِ الرُّسُلُ وَأُمُّهُ صِدِّيقَةٌ كَانَا يَأْكُلانِ الطَّعَامَ انْظُرْ كَيْفَ نُبَيِّنُ لَهُمُ الآيَاتِ ثُمَّ انْظُرْ أَنَّى يُؤْفَكُونَ (٧٥)Al masih putera Maryam itu hanyalah seorang Rasul yang Sesungguhnya telah berlalu sebelumnya beberapa rasul, dan ibunya seorang yang sangat benar, Kedua-duanya biasa memakan makanan[433]. perhatikan bagaimana Kami menjelaskan kepada mereka (ahli Kitab) tanda-tanda kekuasaan (Kami), kemudian perhatikanlah bagaimana mereka berpaling (dari memperhatikan ayat-ayat Kami itu). (QS Al-Maaidah : 75)–         Isa tidak disalib, akan tetapi ada orang yang diserupakan dengan nabi Isa, oleh Allah. Orang yang diserupakan inilah yang disalib. Adapun Nabi Isa maka Ia diangkat ke langit oleh Allah dan diselamatkan.وَقَوْلِهِمْ إِنَّا قَتَلْنَا الْمَسِيحَ عِيسَى ابْنَ مَرْيَمَ رَسُولَ اللَّهِ وَمَا قَتَلُوهُ وَمَا صَلَبُوهُ وَلَكِنْ شُبِّهَ لَهُمْ وَإِنَّ الَّذِينَ اخْتَلَفُوا فِيهِ لَفِي شَكٍّ مِنْهُ مَا لَهُمْ بِهِ مِنْ عِلْمٍ إِلا اتِّبَاعَ الظَّنِّ وَمَا قَتَلُوهُ يَقِينًا (١٥٧)بَلْ رَفَعَهُ اللَّهُ إِلَيْهِ وَكَانَ اللَّهُ عَزِيزًا حَكِيمًا (١٥٨)Dan karena Ucapan mereka: “Sesungguhnya Kami telah membunuh Al Masih, Isa putra Maryam, Rasul Allah[378]”, Padahal mereka tidak membunuhnya dan tidak (pula) menyalibnya, tetapi (yang mereka bunuh ialah) orang yang diserupakan dengan Isa bagi mereka. Sesungguhnya orang-orang yang berselisih paham tentang (pembunuhan) Isa, benar-benar dalam keragu-raguan tentang yang dibunuh itu. mereka tidak mempunyai keyakinan tentang siapa yang dibunuh itu, kecuali mengikuti persangkaan belaka, mereka tidak (pula) yakin bahwa yang mereka bunuh itu adalah Isa.Tetapi (yang sebenarnya), Allah telah mengangkat Isa kepada-Nya. Dan adalah Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana. (QS An-Nisaa : 157-158)–         Nabi Adam bersalah karena memakan buah dari pohon terlarang, akan tetapi telah diampuni dosanya dan diterima taubatnya oleh Allah, maka tidak ada lagi yang namanya “dosa warisan”فَتَلَقَّى آدَمُ مِنْ رَبِّهِ كَلِمَاتٍ فَتَابَ عَلَيْهِ إِنَّهُ هُوَ التَّوَّابُ الرَّحِيمُ (٣٧)Kemudian Adam menerima beberapa kalimat dari Tuhannya, Maka Allah menerima taubatnya. Sesungguhnya Allah Maha Penerima taubat lagi Maha Penyayang. (QS Al-Baqoroh : 37)–         Masing-masing menanggung dosanya sendiri-sendiri dan tidak menanggung dosa orang lain, dan juga dosa warisan orang tua atau nenek moyang.أَلا تَزِرُ وَازِرَةٌ وِزْرَ أُخْرَى (٣٨)(yaitu) bahwasanya seorang yang berdosa tidak akan memikul dosa orang lain (QS An-Najm : 37) 


Barang siapa yang mengamati ajaran seluruh agama dan aliran maka ia akan jelas mendapati bahwa hampir semua agama (atau bahkan seluruhnya)  meletakkan konsep keselamatan dengan dua hal yang terpenting : (1) Melaksanakan amal sholeh dan kebajikan-kebajikan yang diperintahkan oleh agama atau Tuhan, dan (2) Bertobat dari kesalahan-kesalahan akibat melanggar perintah atau melaksanakan larangan Tuhan.Demikian pula barang siapa yang membaca kitab suci kaum Kristen maka ia juga akan mendapati konsep keselamatan tersebut.(1) Konsep Keselamatan Menurut Perjanjian LamaPenganut Kristen mengaku bahwa agama Kristen merupakan kelanjutan dari agama Yahudi dan sebagai penyempurna. Karenanya kitab suci Yahudi tetap digandengkan bersama kitab injil, dan dinamakan dengan “Perjanjian Lama”, sedangkan injil dinamakan kitab “Perjanjian Baru”. Yesus berkata (Matius 5 : 17-19) : (((17) “Janganlah kamu menyangka, bahwa Aku datang untuk meniadakan hukum Taurat atau kitab para nabi. Aku datang bukan untuk meniadakannya, melainkan untuk menggenapinya. (18)Karena Aku berkata kepadamu: Sesungguhnya selama belum lenyap langit dan bumi ini, satu iota atau satu titikpun tidak akan ditiadakan dari hukum Taurat, sebelum semuanya terjadi. (19) Karena itu siapa yang meniadakan salah satu perintah hukum Taurat sekalipun yang paling kecil, dan mengajarkannya demikian kepada orang lain, ia akan menduduki tempat yang paling rendah di dalam Kerajaan Sorga; tetapi siapa yang melakukan dan mengajarkan segala perintah-perintah hukum Taurat, ia akan menduduki tempat yang tinggi di dalam Kerajaan Sorga))Mari kita lihat konsep keselamatan menurut Taurot (kitab perjanjian lama).–         (Raja-Raja II, 17 : 13) : (((13) TUHAN telah memperingatkan kepada orang Israel dan kepada orang Yehuda dengan perantaraan semua nabi dan semua tukang tilik: “Berbaliklah kamu dari pada jalan-jalanmu yang jahat itu dan tetaplah ikuti segala perintah dan ketetapan-Ku, sesuai dengan segala undang-undang yang telah Kuperintahkan kepada nenek moyangmu dan yang telah Kusampaikan kepada mereka dengan perantaraan hamba-hamba-Ku, para nabi.” (14) Tetapi mereka tidak mau mendengarkan, melainkan mereka menegarkan tengkuknya seperti nenek moyangnya yang tidak percaya kepada TUHAN, Allah mereka. (15) Mereka menolak ketetapan-Nya dan perjanjian-Nya, yang telah diadakan dengan nenek moyang mereka, juga peraturan-peraturan-Nya yang telah diperingatkan-Nya kepada mereka; mereka mengikuti dewa kesia-siaan, sehingga mereka mengikuti bangsa-bangsa yang di sekeliling mereka, walaupun TUHAN telah memerintahkan kepada mereka: janganlah berbuat seperti mereka itu.(16) Mereka telah meninggalkan segala perintah TUHAN, Allah mereka, dan telah membuat dua anak lembu tuangan; juga mereka membuat patung Asyera, sujud menyembah kepada segenap tentara langit dan beribadah kepada Baal. (17) Tambahan pula mereka mempersembahkan anak-anaknya sebagai korban dalam api dan melakukan tenung dan telaah dan memperbudak diri dengan melakukan yang jahat di mata TUHAN, sehingga mereka menimbulkan sakit hati-Nya.(18) Sebab itu TUHAN sangat murka kepada Israel, dan menjauhkan mereka dari hadapan-Nya; tidak ada yang tinggal kecuali suku Yehuda saja. (19)Juga Yehuda tidak berpegang pada perintah TUHAN, Allah mereka, tetapi mereka hidup menurut ketetapan yang telah dibuat Israel, (20) jadi TUHAN menolak segenap keturunan Israel: Ia menindas mereka dan menyerahkan mereka ke dalam tangan perampok-perampok, sampai habis mereka dibuang-Nya dari hadapan-Nya))Ayat ini sangat jelas bahwa jika tidak ingin dimurkai oleh Tuhan maka harus mengikuti perintah Tuhan dengan menjalankan perintahNya dan meninggalkan larangan-Nya. Barang siapa yang terjerumus para larangan-Nya maka harus berbalik (meninggalkan dan bertobat). Dan inilah konsep keselamatan seluruh para nabi–         (Nehemia 1 : 9) : ((Tetapi bila kamu berbalik kepada-Ku dan tetap mengikuti perintah-perintah-Ku serta melakukannya, maka sekalipun orang-orang buanganmu ada di ujung langit, akan Kukumpulkan mereka kembali dan Kubawa ke tempat yang telah Kupilih untuk membuat nama-Ku diam di sana))–         (Yeremia : 3 : 12-13) : (( (12) Pergilah menyerukan perkataan-perkataan ini ke utara, katakanlah: Kembalilah, hai Israel, perempuan murtad, demikianlah firman TUHAN. Muka-Ku tidak akan muram terhadap kamu, sebab Aku ini murah hati, demikianlah firman TUHAN, tidak akan murka untuk selama-lamanya. (13)Hanya akuilah kesalahanmu, bahwa engkau telah mendurhaka terhadap TUHAN, Allahmu, telah melampiaskan cinta berahimu kepada orang-orang asing di bawah setiap pohon yang rimbun, dan tidak mendengarkan suara-Ku, demikianlah firman TUHAN.”))Sangat jelas dalam ayat ini bahwasanya diantara jalan keselamatan dari murka Tuhan adalah dengan bertaubat, yaitu dengan kembali kepadaNya dan mengakui kesalahan.–         (Mazmur 51 : 8-9) di dalam sub judul “Pengakuan dosa”, Nabi Daud ‘alaihis salam berkata ((Sesungguhnya Engkau berkenan akan kebenaran dalam batin, dan dengan diam-diam Engkau memberitahukan hikmat kepadaku. Bersihkanlah aku dari pada dosaku dengan hisop maka aku menjadi tahir, basuhlah aku, maka aku menjadi lebih putih dari salju))Ayat ini sangat jelas bahwa  Nabi Dawud meminta ampunan Allah tanpa perlu perantara Yesus. Apakah pengampunan dosanya ditunda oleh Tuhan hingga Tuhan mengutus anak-Nya Yesus?? (2) Konsep Keselamatan Menurut Injil (Perjanjian Baru)Yesus selalu memotivasi pengikutnya untuk beramal sholeh dan bertaubat dari kesalahan. Inilah jalan keselamatan menurut Yesus.–         Tatkala ada seorang wanita pezina yang bertaubat dengan mengalirkan tangisan taubatnya maka Yesus berkata kepadanya ((…tetapi dia (sang wanita-pen) membasahi kaki-Ku dengan air matanya dan menyekanya dengan rambutnya….Dosanya yang banyak telah diampuni….Lalu Ia berkata kepada perempuan itu : “Dosamu telah diampuni”…)) (lihat Lukas 7 : 44-48)Ini menunjukkan bahwa seseorang telah diampuni oleh Allah meskipun sebelum Yesus disalib, sebelum terjadi penebusan dosa !!–         Yesus menganjurkan berbagai amalan sholeh untuk bisa meraih kehidupan kekal di surga. (Matius 19 : 16- ) : (((16) Ada seorang datang kepada Yesus, dan berkata: “Guru, perbuatan baik apakah yang harus kuperbuat untuk memperoleh hidup yang kekal?” (17)Jawab Yesus: “Apakah sebabnya engkau bertanya kepada-Ku tentang apa yang baik? Hanya Satu yang baik. Tetapi jikalau engkau ingin masuk ke dalam hidup, turutilah segala perintah Allah.” (18) Kata orang itu kepada-Nya: “Perintah yang mana?” Kata Yesus: “Jangan membunuh, jangan berzinah, jangan mencuri, jangan mengucapkan saksi dusta, (19) hormatilah ayahmu dan ibumu dan kasihilah sesamamu manusia seperti dirimu sendiri.” (20)Kata orang muda itu kepada-Nya: “Semuanya itu telah kuturuti, apa lagi yang masih kurang?” (21) Kata Yesus kepadanya: “Jikalau engkau hendak sempurna, pergilah, juallah segala milikmu dan berikanlah itu kepada orang-orang miskin, maka engkau akan beroleh harta di sorga, kemudian datanglah ke mari dan ikutlah Aku.” (22)Ketika orang muda itu mendengar perkataan itu, pergilah ia dengan sedih, sebab banyak hartanya. (23) Yesus berkata kepada murid-murid-Nya: “Aku berkata kepadamu, sesungguhnya sukar sekali bagi seorang kaya untuk masuk ke dalam Kerajaan Sorga. (24)Sekali lagi Aku berkata kepadamu, lebih mudah seekor unta masuk melalui lobang jarum dari pada seorang kaya masuk ke dalam Kerajaan Allah.” (25)Ketika murid-murid mendengar itu, sangat gemparlah mereka dan berkata: “Jika demikian, siapakah yang dapat diselamatkan?” (26) Yesus memandang mereka dan berkata: “Bagi manusia hal ini tidak mungkin, tetapi bagi Allah segala sesuatu mungkin.”))Ayat-ayat di atas menunjukkan bahwa untuk masuk surga bukanlah perkara yang ringan, akan tetapi harus turut kepada perintah Allah untuk menjalankan amalan-amalan sholeh. Bahkan butuh pengorbanan. Yesus berkata selanjutnya (Matius 19 : 29) ((Dan setiap orang yang karena nama-Ku meninggalkan rumahnya, saudaranya laki-laki atau saudaranya perempuan, bapa atau ibunya, anak-anak atau ladangnya, akan menerima kembali seratus kali lipat dan akan memperoleh hidup yang kekal)) Karenanya konsep keselamatan gaya baru yang dicetuskan oleh Pihak Kristen dengan datangnya Yesus untuk disalib, sehingga darahnya merupakan penebus dosa-dosa, sungguh merupakan konsep yang sangat aneh, yang menyelisihi konsep Yesus. Ternyata aqidah penebusan dosa yang diagungkan oleh kaum Kristen pada hekekatanya merupakan aqidah kreasi Paulus. Karenanya Pauluslah yang paling menggembar-gemborkan konsep “penebusan dosa” ini. Diantara perkataan-perkataan Paulus :–         Roma 5 : 19:  ((Jadi sama seperti ketidaktaatan satu orang (yaitu Adam-pen) semua orang telah menjadi orang berdosa, demikian pula oleh ketaatan satu orang semua orang menjadi benar)).–         Korintus I, 15 : 3-4: ((Sebab yang sangat penting telah kusampaikan kepadamu, yaitu apa yang telah kuterima sendiri, ialah bahwa Kristus telah mati karena dosa-dosa kita, sesuai dengan kitab suci, bahwa Ia telah dikuburkan, dan bahwa Ia telah dibangkitkan, pada hari ketiga, sesuai dengan Kitab Suci)).–         Timotius I, 2 : 6 : ((yang telah menyerahkan diri-Nya sebagai tebusan bagi semua manusia))–         Roma 3 : 23-24: ((Karena semua orang telah berbuat dosa dan telah kehilangan kemuliaan Allah, dan oleh kasih karunia telah dibenarkan dengan cuma-cuma karena penebusan dalam Kristus Yesus))–         Ibrani 9 : 12-14 : ((dan Ia telah masuk satu kali untuk selama-lamanya ke dalam tempat yang kudus bukan dengan membawa darah domba jantan dan darah anak lembu, tetapi dengan membawa darah-Nya sendiri….betapa lebihnya darah Kristus, yang oleh Roh yang kekal telah mempersembahkan diri-Nya sebagai persembahan yang tidak bercacat…))   Aqidah ini menjadikan setiap orang Kristen PeDe untuk masuk surga meskipun melakukan kemaksiatan dan dosa-dosa. Sebanyak dosa apapun yang dilakukan oleh seorang Kristiani toh telah ditebus oleh Yesus !!! Aqidah ini meskipun menyimpang akan tetapi sangat menarik para pelaku kemaksiatan karena dosa-dosa telah ditebus oleh Yesus. Berkata murid Paulus (Surat Yohanes Yang Pertama 4 : 10) : ((Bukan kita yang telah mengasihi Allah, tetapi Allah yang telah mengasihi kita dan telah mengutus Anak-Nya sebagai pendamaian bagi dosa-dosa kita)) Berikut ini pertanyaan-pertanyaan yang diajukan kepada kaum Kristen, yang menunjukkan akan kerancuan aqidah ini. Semoga bisa menjadi bahan renungan…agar kaum Kristen terantarkan kepada hidayah Islam1.      Jika karena kesalahan Adam ‘alaihis salam maka dosanya diwarisi oleh seluruh umat manusia, maka apakah ini merupakan keadilan?, keadilan yang disyari’atkan oleh Tuhan Kristus yang maha kasih??. Ataukah ini merupakan bentuk kedzoliman karena membebankan kesalahan seseorang kepada banyak orang yang sama sekali tidak turut andil dalam kesalahan tersebut ??2.      Bukankah Adam seorang Nabi yang mulia?. Lantas jika ia berbuat dosa apakah ia tidak bertaubat??. Jika seseorang diantara kita yang lemah imannya begitu mudah untuk bertaubat jika melakukan kesalahan, lantas bagaimana lagi dengan Nabi Adam?. Lantas jika Adam telah bertaubat apakah Allah akan menerima taubatnya??. Kasihnya Tuhan Bapa melazimkan Allah akan menerima taubatnya. Jika Adam telah diterima taubatnya lantas dosa apa yang ia wariskan kepada seluruh anak keturunannya? 3.     Jika Yesus adalah Bapa, maka tentu bisa dikatakan bahwa yang disalib adalah Bapa !!!. Ini merupakan konsekuensi dari konsep trinitas. Karenanya artikel ini saya beri judul “Tuhan Bapa disalib”4.      Jika Yesus Disalib untuk menebus dosa-dosa manusia, maka seharusnya Yesus tidak perlu sedih, tidak perlu takut tatkala disalib. Apalagi sampai mengeluh dan berkata, “Bapa kenapa Kau tinggalkan aku??”. Bahkan seharusnya Yesus gembira dengan penyaliban tersebut, karena tujuannya telah tercapai.?!5.      Jika Yesus disalib untuk menebus dosa-dosa umat manusia, maka seharusnya kaum Kristen berterimakasih kepada kaum yahudi dan para penyalib Yesus karena telah membantu Yesus dalam mencapai tujuannya.??!6.      Jika kayu salib dijadikan simbol untuk pengagungan Yesus, maka jika Yesus meninggal di kursi listrik maka tentunya kursi listrik yang akan diagungkan??7.      Jika Yesus adalah Tuhan tentunya ia akan bisa menyelamatkan dirinya dari penangkapan orang-orang yahudi??. Jika ia tidak bisa menyelamatkan dirinya sendiri lantas bagaimana bisa menyelamatkan orang lain??. Mungkin kaum Kristen akan berkata, “Yesus memang tidak mau menyelamatkan dirinya karena ia memang harus disalib untuk menebus dosa” !!!8.      Jika Yesus diutus untuk menebus dosa warisan, lantas bagimana dengan nabi-nabi terdahulu sebelum Yesus??. Apakah jika ada yang bertaubat diantara mereka maka taubat dari dosanya tidak diterima??. Jika diterima lantas buat apa diutus Yesus untuk menebus??9.      Setelah Yesus mati lalu dikuburkan, maka kemanakah Tuhan Bapa tatkala itu??, apakah ikut mati bersama Yesus??, ikut dikubur bersama Yesus??, ataukah tatkala itu sedang meninggalkan jasad Yesus??. Jika Tuhan Bapa ikut meninggal bersama Yesus maka dunia berjalan tanpa Tuhan, dan jika Tuhan Bapa meninggalkan jasad Yesus maka tubuh Yesus tatkala itu terlepas dari nilai “Ketuhanan”?? Adapun aqidah Islam tentang Yesus (Nabi Isa ‘alaihis salaam) maka aqidah yang bersih dan selamat dari kontradiksi pemikiran dan pertanyaan-pertanyaan yang aneh. Kesimpulan aqidah Islam tentang Isa sebagai berikut (sebagaimana disarikan dari Al-Qur’an):–         Isa adalah seorang Nabi sebagaimana nabi-nabi yang telah mendahuluinya. Seorang manusia yang diutus oleh Allah.إِنَّ مَثَلَ عِيسَى عِنْدَ اللَّهِ كَمَثَلِ آدَمَ خَلَقَهُ مِنْ تُرَابٍ ثُمَّ قَالَ لَهُ كُنْ فَيَكُونُ (٥٩)Sesungguhnya misal (penciptaan) Isa di sisi Allah, adalah seperti (penciptaan) Adam. Allah menciptakan Adam dari tanah, kemudian Allah berfirman kepadanya: “Jadilah” (seorang manusia), Maka jadilah Dia. (QS Ali ‘Imron : 59)مَا الْمَسِيحُ ابْنُ مَرْيَمَ إِلا رَسُولٌ قَدْ خَلَتْ مِنْ قَبْلِهِ الرُّسُلُ وَأُمُّهُ صِدِّيقَةٌ كَانَا يَأْكُلانِ الطَّعَامَ انْظُرْ كَيْفَ نُبَيِّنُ لَهُمُ الآيَاتِ ثُمَّ انْظُرْ أَنَّى يُؤْفَكُونَ (٧٥)Al masih putera Maryam itu hanyalah seorang Rasul yang Sesungguhnya telah berlalu sebelumnya beberapa rasul, dan ibunya seorang yang sangat benar, Kedua-duanya biasa memakan makanan[433]. perhatikan bagaimana Kami menjelaskan kepada mereka (ahli Kitab) tanda-tanda kekuasaan (Kami), kemudian perhatikanlah bagaimana mereka berpaling (dari memperhatikan ayat-ayat Kami itu). (QS Al-Maaidah : 75)–         Isa tidak disalib, akan tetapi ada orang yang diserupakan dengan nabi Isa, oleh Allah. Orang yang diserupakan inilah yang disalib. Adapun Nabi Isa maka Ia diangkat ke langit oleh Allah dan diselamatkan.وَقَوْلِهِمْ إِنَّا قَتَلْنَا الْمَسِيحَ عِيسَى ابْنَ مَرْيَمَ رَسُولَ اللَّهِ وَمَا قَتَلُوهُ وَمَا صَلَبُوهُ وَلَكِنْ شُبِّهَ لَهُمْ وَإِنَّ الَّذِينَ اخْتَلَفُوا فِيهِ لَفِي شَكٍّ مِنْهُ مَا لَهُمْ بِهِ مِنْ عِلْمٍ إِلا اتِّبَاعَ الظَّنِّ وَمَا قَتَلُوهُ يَقِينًا (١٥٧)بَلْ رَفَعَهُ اللَّهُ إِلَيْهِ وَكَانَ اللَّهُ عَزِيزًا حَكِيمًا (١٥٨)Dan karena Ucapan mereka: “Sesungguhnya Kami telah membunuh Al Masih, Isa putra Maryam, Rasul Allah[378]”, Padahal mereka tidak membunuhnya dan tidak (pula) menyalibnya, tetapi (yang mereka bunuh ialah) orang yang diserupakan dengan Isa bagi mereka. Sesungguhnya orang-orang yang berselisih paham tentang (pembunuhan) Isa, benar-benar dalam keragu-raguan tentang yang dibunuh itu. mereka tidak mempunyai keyakinan tentang siapa yang dibunuh itu, kecuali mengikuti persangkaan belaka, mereka tidak (pula) yakin bahwa yang mereka bunuh itu adalah Isa.Tetapi (yang sebenarnya), Allah telah mengangkat Isa kepada-Nya. Dan adalah Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana. (QS An-Nisaa : 157-158)–         Nabi Adam bersalah karena memakan buah dari pohon terlarang, akan tetapi telah diampuni dosanya dan diterima taubatnya oleh Allah, maka tidak ada lagi yang namanya “dosa warisan”فَتَلَقَّى آدَمُ مِنْ رَبِّهِ كَلِمَاتٍ فَتَابَ عَلَيْهِ إِنَّهُ هُوَ التَّوَّابُ الرَّحِيمُ (٣٧)Kemudian Adam menerima beberapa kalimat dari Tuhannya, Maka Allah menerima taubatnya. Sesungguhnya Allah Maha Penerima taubat lagi Maha Penyayang. (QS Al-Baqoroh : 37)–         Masing-masing menanggung dosanya sendiri-sendiri dan tidak menanggung dosa orang lain, dan juga dosa warisan orang tua atau nenek moyang.أَلا تَزِرُ وَازِرَةٌ وِزْرَ أُخْرَى (٣٨)(yaitu) bahwasanya seorang yang berdosa tidak akan memikul dosa orang lain (QS An-Najm : 37) 

Hukum Makanan yang Busuk (Basi)

Apa hukum memakan makanan yang sudah busuk atau sudah basi? Apakah boleh disantap dan dinikmati? Ada perbedaan di antara para ulama dalam menghukumi makanan tersebut, ada yang menghukumi haram dan ada yang mengatakan hanyalah makruh selama tidak berdampak bahaya ketika memakannya. Masalah di atas bisa kita gali dari hadits yang membicarakan masalah buruan. Perhatikan hadits no. 1344 dari kitab Bulughul Marom berikut. Dari Abu Tsa’labah, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam   إِذَا رَمَيْتَ بِسَهْمِكَ, فَغَابَ عَنْكَ, فَأَدْرَكْتَهُ فَكُلْهُ, مَا لَمْ يُنْتِنْ “Apabila engkau melepaskan panahmu, lalu buruanmu lenyap dari pandanganmu, setelah itu dapat ditemukan, makanlah selama belum busuk.” (HR. Muslim no. 1931). Berbagai faedah dari hadits di atas: 1- Hadits di atas menunjukkan bolehnya memakan hasil buruan walaupun lenyap dari sang pemburu, dengan catatan selama dagingnya tidak rusak, begitu pula baunya tidak berubah. 2- Patokan lamanya hasil buruan menghilang tidak dikaitkan dengan waktu, tidak mesti sehari, yang penting dipastikan bahwa bekas panah dari sang pemburu menancap pada hasil buruan. Karena dalam hadits Abu Tsa’labah ini dijadikan patokan dengan membusuk, itu berarti tidak merujuk pada waktu. Dan berarti jika hasil buruan yang menghilang tadi ditemukan lebih dari sehari dan belum membusuk, tetap masih halal dimakan. Namun jika ditemukan sudah membusuk, maka tidak halal dimakan. Sedangkan hadits sebelumnya dari ‘Adi bin Hatim yang menyebutkan, “Jika ia hilang darimu sehari, lalu engkau tidak dapati padanya kecuali panahmu saja, maka makanlah hewan buruan tersebut jika engkau mau“, penyebutan satu hari di sini tidak ada mafhum. Maksudnya tidak bisa dipahami jika kurang lebih dari satu hari berarti tidak boleh dimakan. Tidaklah dipahami seperti itu. 3- Hadits ini menunjukkan  bahwa seorang muslim dilarang memakan makanan yang sudah membusuk dan sudah berubah baunya. Namun kebanyakan ulama seperti Al Qodhi ‘Iyadh dan Imam Nawawi mengatakan bahwa larangan tersebut bermakna makruh. Jika sampai menimbulkan dhoror (bahaya) ketika memakan makanan yang busuk tersebut, dihukumi haram. Sedangkan pendapat lainnya mengatakan secara mutlak memakan makanan yang busuk diharamkan. Inilah yang jadi pendapat Al Hafizh Ibnu Hajar, pendapat sebagian ulama Syafi’iyah dan diikuti pula oleh Asy Syaukani. 4- Hadits tersebut menunjukkan perhatian Islam pada kesehatan dan keselamatan umatnya. Karena memakan sesuatu yang busuk dapat membuat dhoror (bahaya) pada badan. Dan banyak dalil yang memerintahkan kita untuk memakan makanan yang thoyyib (yang baik dan sehat) dan melarang dari memakan yang khobits dan yang berdampak negatif. Semoga jadi ilmu yang bermanfaat. Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah.   Referensi: Minhatul ‘Allam Syarh Bulughil Marom, ‘Abdullah bin Sholeh Al Fauzan, cetakan pertama, tahun 1431 H, 9: 233-234.   — Akhukum fillah, Muhammad Abduh Tuasikal (Rumaysho.Com) Diselesaikan di Pesantren Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 7 Muharram 1435 H menjelang Zhuhur. Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Bagi yang berminat dengan kaos Rumaysho.Com terbaru berisi nasehat “Meninggalkan Shalat Bukanlah Muslim” seharga Rp.85.000,- (belum termasuk ongkir), silakan add PIN BB: 2A04EA0F atau sms ke 0852 00 171 222. Silakan kunjungi toko online Ruwaifi.Com yang memuat produk-produk Rumaysho.Com dan karya Ustadz Abduh Tuasikal. Tagskesehatan makanan halal

Hukum Makanan yang Busuk (Basi)

Apa hukum memakan makanan yang sudah busuk atau sudah basi? Apakah boleh disantap dan dinikmati? Ada perbedaan di antara para ulama dalam menghukumi makanan tersebut, ada yang menghukumi haram dan ada yang mengatakan hanyalah makruh selama tidak berdampak bahaya ketika memakannya. Masalah di atas bisa kita gali dari hadits yang membicarakan masalah buruan. Perhatikan hadits no. 1344 dari kitab Bulughul Marom berikut. Dari Abu Tsa’labah, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam   إِذَا رَمَيْتَ بِسَهْمِكَ, فَغَابَ عَنْكَ, فَأَدْرَكْتَهُ فَكُلْهُ, مَا لَمْ يُنْتِنْ “Apabila engkau melepaskan panahmu, lalu buruanmu lenyap dari pandanganmu, setelah itu dapat ditemukan, makanlah selama belum busuk.” (HR. Muslim no. 1931). Berbagai faedah dari hadits di atas: 1- Hadits di atas menunjukkan bolehnya memakan hasil buruan walaupun lenyap dari sang pemburu, dengan catatan selama dagingnya tidak rusak, begitu pula baunya tidak berubah. 2- Patokan lamanya hasil buruan menghilang tidak dikaitkan dengan waktu, tidak mesti sehari, yang penting dipastikan bahwa bekas panah dari sang pemburu menancap pada hasil buruan. Karena dalam hadits Abu Tsa’labah ini dijadikan patokan dengan membusuk, itu berarti tidak merujuk pada waktu. Dan berarti jika hasil buruan yang menghilang tadi ditemukan lebih dari sehari dan belum membusuk, tetap masih halal dimakan. Namun jika ditemukan sudah membusuk, maka tidak halal dimakan. Sedangkan hadits sebelumnya dari ‘Adi bin Hatim yang menyebutkan, “Jika ia hilang darimu sehari, lalu engkau tidak dapati padanya kecuali panahmu saja, maka makanlah hewan buruan tersebut jika engkau mau“, penyebutan satu hari di sini tidak ada mafhum. Maksudnya tidak bisa dipahami jika kurang lebih dari satu hari berarti tidak boleh dimakan. Tidaklah dipahami seperti itu. 3- Hadits ini menunjukkan  bahwa seorang muslim dilarang memakan makanan yang sudah membusuk dan sudah berubah baunya. Namun kebanyakan ulama seperti Al Qodhi ‘Iyadh dan Imam Nawawi mengatakan bahwa larangan tersebut bermakna makruh. Jika sampai menimbulkan dhoror (bahaya) ketika memakan makanan yang busuk tersebut, dihukumi haram. Sedangkan pendapat lainnya mengatakan secara mutlak memakan makanan yang busuk diharamkan. Inilah yang jadi pendapat Al Hafizh Ibnu Hajar, pendapat sebagian ulama Syafi’iyah dan diikuti pula oleh Asy Syaukani. 4- Hadits tersebut menunjukkan perhatian Islam pada kesehatan dan keselamatan umatnya. Karena memakan sesuatu yang busuk dapat membuat dhoror (bahaya) pada badan. Dan banyak dalil yang memerintahkan kita untuk memakan makanan yang thoyyib (yang baik dan sehat) dan melarang dari memakan yang khobits dan yang berdampak negatif. Semoga jadi ilmu yang bermanfaat. Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah.   Referensi: Minhatul ‘Allam Syarh Bulughil Marom, ‘Abdullah bin Sholeh Al Fauzan, cetakan pertama, tahun 1431 H, 9: 233-234.   — Akhukum fillah, Muhammad Abduh Tuasikal (Rumaysho.Com) Diselesaikan di Pesantren Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 7 Muharram 1435 H menjelang Zhuhur. Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Bagi yang berminat dengan kaos Rumaysho.Com terbaru berisi nasehat “Meninggalkan Shalat Bukanlah Muslim” seharga Rp.85.000,- (belum termasuk ongkir), silakan add PIN BB: 2A04EA0F atau sms ke 0852 00 171 222. Silakan kunjungi toko online Ruwaifi.Com yang memuat produk-produk Rumaysho.Com dan karya Ustadz Abduh Tuasikal. Tagskesehatan makanan halal
Apa hukum memakan makanan yang sudah busuk atau sudah basi? Apakah boleh disantap dan dinikmati? Ada perbedaan di antara para ulama dalam menghukumi makanan tersebut, ada yang menghukumi haram dan ada yang mengatakan hanyalah makruh selama tidak berdampak bahaya ketika memakannya. Masalah di atas bisa kita gali dari hadits yang membicarakan masalah buruan. Perhatikan hadits no. 1344 dari kitab Bulughul Marom berikut. Dari Abu Tsa’labah, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam   إِذَا رَمَيْتَ بِسَهْمِكَ, فَغَابَ عَنْكَ, فَأَدْرَكْتَهُ فَكُلْهُ, مَا لَمْ يُنْتِنْ “Apabila engkau melepaskan panahmu, lalu buruanmu lenyap dari pandanganmu, setelah itu dapat ditemukan, makanlah selama belum busuk.” (HR. Muslim no. 1931). Berbagai faedah dari hadits di atas: 1- Hadits di atas menunjukkan bolehnya memakan hasil buruan walaupun lenyap dari sang pemburu, dengan catatan selama dagingnya tidak rusak, begitu pula baunya tidak berubah. 2- Patokan lamanya hasil buruan menghilang tidak dikaitkan dengan waktu, tidak mesti sehari, yang penting dipastikan bahwa bekas panah dari sang pemburu menancap pada hasil buruan. Karena dalam hadits Abu Tsa’labah ini dijadikan patokan dengan membusuk, itu berarti tidak merujuk pada waktu. Dan berarti jika hasil buruan yang menghilang tadi ditemukan lebih dari sehari dan belum membusuk, tetap masih halal dimakan. Namun jika ditemukan sudah membusuk, maka tidak halal dimakan. Sedangkan hadits sebelumnya dari ‘Adi bin Hatim yang menyebutkan, “Jika ia hilang darimu sehari, lalu engkau tidak dapati padanya kecuali panahmu saja, maka makanlah hewan buruan tersebut jika engkau mau“, penyebutan satu hari di sini tidak ada mafhum. Maksudnya tidak bisa dipahami jika kurang lebih dari satu hari berarti tidak boleh dimakan. Tidaklah dipahami seperti itu. 3- Hadits ini menunjukkan  bahwa seorang muslim dilarang memakan makanan yang sudah membusuk dan sudah berubah baunya. Namun kebanyakan ulama seperti Al Qodhi ‘Iyadh dan Imam Nawawi mengatakan bahwa larangan tersebut bermakna makruh. Jika sampai menimbulkan dhoror (bahaya) ketika memakan makanan yang busuk tersebut, dihukumi haram. Sedangkan pendapat lainnya mengatakan secara mutlak memakan makanan yang busuk diharamkan. Inilah yang jadi pendapat Al Hafizh Ibnu Hajar, pendapat sebagian ulama Syafi’iyah dan diikuti pula oleh Asy Syaukani. 4- Hadits tersebut menunjukkan perhatian Islam pada kesehatan dan keselamatan umatnya. Karena memakan sesuatu yang busuk dapat membuat dhoror (bahaya) pada badan. Dan banyak dalil yang memerintahkan kita untuk memakan makanan yang thoyyib (yang baik dan sehat) dan melarang dari memakan yang khobits dan yang berdampak negatif. Semoga jadi ilmu yang bermanfaat. Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah.   Referensi: Minhatul ‘Allam Syarh Bulughil Marom, ‘Abdullah bin Sholeh Al Fauzan, cetakan pertama, tahun 1431 H, 9: 233-234.   — Akhukum fillah, Muhammad Abduh Tuasikal (Rumaysho.Com) Diselesaikan di Pesantren Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 7 Muharram 1435 H menjelang Zhuhur. Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Bagi yang berminat dengan kaos Rumaysho.Com terbaru berisi nasehat “Meninggalkan Shalat Bukanlah Muslim” seharga Rp.85.000,- (belum termasuk ongkir), silakan add PIN BB: 2A04EA0F atau sms ke 0852 00 171 222. Silakan kunjungi toko online Ruwaifi.Com yang memuat produk-produk Rumaysho.Com dan karya Ustadz Abduh Tuasikal. Tagskesehatan makanan halal


Apa hukum memakan makanan yang sudah busuk atau sudah basi? Apakah boleh disantap dan dinikmati? Ada perbedaan di antara para ulama dalam menghukumi makanan tersebut, ada yang menghukumi haram dan ada yang mengatakan hanyalah makruh selama tidak berdampak bahaya ketika memakannya. Masalah di atas bisa kita gali dari hadits yang membicarakan masalah buruan. Perhatikan hadits no. 1344 dari kitab Bulughul Marom berikut. Dari Abu Tsa’labah, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam   إِذَا رَمَيْتَ بِسَهْمِكَ, فَغَابَ عَنْكَ, فَأَدْرَكْتَهُ فَكُلْهُ, مَا لَمْ يُنْتِنْ “Apabila engkau melepaskan panahmu, lalu buruanmu lenyap dari pandanganmu, setelah itu dapat ditemukan, makanlah selama belum busuk.” (HR. Muslim no. 1931). Berbagai faedah dari hadits di atas: 1- Hadits di atas menunjukkan bolehnya memakan hasil buruan walaupun lenyap dari sang pemburu, dengan catatan selama dagingnya tidak rusak, begitu pula baunya tidak berubah. 2- Patokan lamanya hasil buruan menghilang tidak dikaitkan dengan waktu, tidak mesti sehari, yang penting dipastikan bahwa bekas panah dari sang pemburu menancap pada hasil buruan. Karena dalam hadits Abu Tsa’labah ini dijadikan patokan dengan membusuk, itu berarti tidak merujuk pada waktu. Dan berarti jika hasil buruan yang menghilang tadi ditemukan lebih dari sehari dan belum membusuk, tetap masih halal dimakan. Namun jika ditemukan sudah membusuk, maka tidak halal dimakan. Sedangkan hadits sebelumnya dari ‘Adi bin Hatim yang menyebutkan, “Jika ia hilang darimu sehari, lalu engkau tidak dapati padanya kecuali panahmu saja, maka makanlah hewan buruan tersebut jika engkau mau“, penyebutan satu hari di sini tidak ada mafhum. Maksudnya tidak bisa dipahami jika kurang lebih dari satu hari berarti tidak boleh dimakan. Tidaklah dipahami seperti itu. 3- Hadits ini menunjukkan  bahwa seorang muslim dilarang memakan makanan yang sudah membusuk dan sudah berubah baunya. Namun kebanyakan ulama seperti Al Qodhi ‘Iyadh dan Imam Nawawi mengatakan bahwa larangan tersebut bermakna makruh. Jika sampai menimbulkan dhoror (bahaya) ketika memakan makanan yang busuk tersebut, dihukumi haram. Sedangkan pendapat lainnya mengatakan secara mutlak memakan makanan yang busuk diharamkan. Inilah yang jadi pendapat Al Hafizh Ibnu Hajar, pendapat sebagian ulama Syafi’iyah dan diikuti pula oleh Asy Syaukani. 4- Hadits tersebut menunjukkan perhatian Islam pada kesehatan dan keselamatan umatnya. Karena memakan sesuatu yang busuk dapat membuat dhoror (bahaya) pada badan. Dan banyak dalil yang memerintahkan kita untuk memakan makanan yang thoyyib (yang baik dan sehat) dan melarang dari memakan yang khobits dan yang berdampak negatif. Semoga jadi ilmu yang bermanfaat. Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah.   Referensi: Minhatul ‘Allam Syarh Bulughil Marom, ‘Abdullah bin Sholeh Al Fauzan, cetakan pertama, tahun 1431 H, 9: 233-234.   — Akhukum fillah, Muhammad Abduh Tuasikal (Rumaysho.Com) Diselesaikan di Pesantren Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 7 Muharram 1435 H menjelang Zhuhur. Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Bagi yang berminat dengan kaos Rumaysho.Com terbaru berisi nasehat “Meninggalkan Shalat Bukanlah Muslim” seharga Rp.85.000,- (belum termasuk ongkir), silakan add PIN BB: 2A04EA0F atau sms ke 0852 00 171 222. Silakan kunjungi toko online Ruwaifi.Com yang memuat produk-produk Rumaysho.Com dan karya Ustadz Abduh Tuasikal. Tagskesehatan makanan halal
Prev     Next