Manfaatkanlah 5 Perkara Sebelum Menyesal

Manfaatkanlah 5 perkara sebelum 5 perkara. Jika di masa muda, sehat, kaya, waktu senggang sulit untuk beramal, maka jangan harap selain waktu tersebut bisa semangat. Ditambah lagi jika benar-benar telah datang kematian, bisa jadi yang ada hanyalah penyesalan dan tangisan. Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallah ‘alaihi wa sallam pernah menasehati seseorang, اِغْتَنِمْ خَمْسًا قَبْلَ خَمْسٍ : شَبَابَكَ قَبْلَ هَرَمِكَ وَ صِحَّتَكَ قَبْلَ سَقَمِكَ وَ غِنَاكَ قَبْلَ فَقْرِكَ وَ فَرَاغَكَ قَبْلَ شَغْلِكَ وَ حَيَاتَكَ قَبْلَ مَوْتِكَ “Manfaatkanlah lima perkara sebelum lima perkara (1) Waktu mudamu sebelum datang waktu tuamu, (2) Waktu sehatmu sebelum datang waktu sakitmu, (3) Masa kayamu sebelum datang masa kefakiranmu, (4) Masa luangmu sebelum datang masa sibukmu, (5) Hidupmu sebelum datang matimu.” (HR. Al Hakim dalam Al Mustadroknya 4: 341. Al Hakim mengatakan bahwa hadits ini shahih sesuai syarat Bukhari Muslim namun keduanya tidak mengeluarkannya. Dikatakan oleh Adz Dzahabiy dalam At Talkhish berdasarkan syarat Bukhari-Muslim. Syaikh Al Albani dalam Shahih At Targhib wa At Tarhib mengatakan bahwa hadits ini shahih) Ghonim bin Qois berkata, كنا نتواعظُ في أوَّل الإسلام : ابنَ آدم ، اعمل في فراغك قبل شُغلك ، وفي شبابك لكبرك ، وفي صحتك لمرضك ، وفي دنياك لآخرتك . وفي حياتك لموتك “Di awal-awal Islam, kami juga saling menasehati: wahai manusia, beramallah di waktu senggangmu sebelum datang waktu sibukmu, beramallah di waktu mudamu untuk masa tuamu, beramallah di kala sehatmu sebelum datang sakitmu, beramallah di dunia untuk akhiratmu, dan beramallah ketika hidup sebelum datang matimu.” (Disebutkan dalam Hilyatul Auliya’. Dinukil dari Jaami’ul ‘Ulum wal Hikam, 2: 387-388). Semua itu kata Ibnu Rajab Al Hambali merintangi kita dalam beramal dan sebagiannya melalaikan kita seperti pada sebagian orang. Lihat saja ketika seseorang fakir dibanding ketika ia kaya, lihat pula ketika ia sakit, sudah menginjak masa tua atau bahkan mati yang tidak mungkin lagi beramal. (Lihat Idem, 2: 388). Jika waktu muda sudah malas ibadah, jangan harap waktu tua bisa giat. Jika waktu sehat saja sudah malas shalat, jangan harap ketika susah saat sakit bisa semangat. Jika saat kaya sudah malas sedekah, jangan harap ketika miskin bisa keluarkan harta untuk jalan kebaikan. Jika ada waktu luang enggan mempelajari ilmu agama, jangan harap saat sibuk bisa duduk atau menyempatkan diri untuk meraih ilmu. Jika hidup sudah enggan bertakwa dan mengenakan jilbab, apa sekarang mau tunggu mati? Lihatlah mereka yang menyesal, وَأَنْفِقُوا مِنْ مَا رَزَقْنَاكُمْ مِنْ قَبْلِ أَنْ يَأْتِيَ أَحَدَكُمُ الْمَوْتُ فَيَقُولَ رَبِّ لَوْلَا أَخَّرْتَنِي إِلَى أَجَلٍ قَرِيبٍ فَأَصَّدَّقَ وَأَكُنْ مِنَ الصَّالِحِينَ (10) وَلَنْ يُؤَخِّرَ اللَّهُ نَفْسًا إِذَا جَاءَ أَجَلُهَا وَاللَّهُ خَبِيرٌ بِمَا تَعْمَلُونَ (11) “Dan belanjakanlah sebagian dari apa yang telah Kami berikan kepadamu sebelum datang kematian kepada salah seorang di antara kamu; lalu ia berkata: “Ya Rabb-ku, mengapa Engkau tidak menangguhkan (kematian)ku sampai waktu yang dekat, yang menyebabkan aku dapat bersedekah dan aku termasuk orang-orang yang saleh?” Dan Allah sekali-kali tidak akan menangguhkan (kematian) seseorang apabila telah datang waktu kematiannya. Dan Allah Maha Mengenal apa yang kamu kerjakan.” (QS. Al Munafiqun: 10-11). Hanya Allah yang memberi taufik untuk memanfaatkan lima perkara sebelum lima perkara. — Saat Shubuh hari, 9 Safar 1435 H di Pesantren Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul Oleh akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Disusun di Warak, Panggang, Gunungkidul, @ Pesantren Darush Sholihin, shubuh hari, 9 Safar 1435 H Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Akan segera terbit buku terbaru karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, yaitu Buku Mengenal Bid’ah Lebih Dekat (harga: Rp.13.000,-). Bagi yang ingin melakukan pre order, kirimkan format pemesanan via sms ke no 0852 0017 1222 atau via PIN BB 2AF1727A: Buku Bid’ah#Nama#Alamat#no HP. Nanti akan diingatkan ketika buku sudah siap untuk dikirim. Tagsmanajemen waktu masa muda

Manfaatkanlah 5 Perkara Sebelum Menyesal

Manfaatkanlah 5 perkara sebelum 5 perkara. Jika di masa muda, sehat, kaya, waktu senggang sulit untuk beramal, maka jangan harap selain waktu tersebut bisa semangat. Ditambah lagi jika benar-benar telah datang kematian, bisa jadi yang ada hanyalah penyesalan dan tangisan. Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallah ‘alaihi wa sallam pernah menasehati seseorang, اِغْتَنِمْ خَمْسًا قَبْلَ خَمْسٍ : شَبَابَكَ قَبْلَ هَرَمِكَ وَ صِحَّتَكَ قَبْلَ سَقَمِكَ وَ غِنَاكَ قَبْلَ فَقْرِكَ وَ فَرَاغَكَ قَبْلَ شَغْلِكَ وَ حَيَاتَكَ قَبْلَ مَوْتِكَ “Manfaatkanlah lima perkara sebelum lima perkara (1) Waktu mudamu sebelum datang waktu tuamu, (2) Waktu sehatmu sebelum datang waktu sakitmu, (3) Masa kayamu sebelum datang masa kefakiranmu, (4) Masa luangmu sebelum datang masa sibukmu, (5) Hidupmu sebelum datang matimu.” (HR. Al Hakim dalam Al Mustadroknya 4: 341. Al Hakim mengatakan bahwa hadits ini shahih sesuai syarat Bukhari Muslim namun keduanya tidak mengeluarkannya. Dikatakan oleh Adz Dzahabiy dalam At Talkhish berdasarkan syarat Bukhari-Muslim. Syaikh Al Albani dalam Shahih At Targhib wa At Tarhib mengatakan bahwa hadits ini shahih) Ghonim bin Qois berkata, كنا نتواعظُ في أوَّل الإسلام : ابنَ آدم ، اعمل في فراغك قبل شُغلك ، وفي شبابك لكبرك ، وفي صحتك لمرضك ، وفي دنياك لآخرتك . وفي حياتك لموتك “Di awal-awal Islam, kami juga saling menasehati: wahai manusia, beramallah di waktu senggangmu sebelum datang waktu sibukmu, beramallah di waktu mudamu untuk masa tuamu, beramallah di kala sehatmu sebelum datang sakitmu, beramallah di dunia untuk akhiratmu, dan beramallah ketika hidup sebelum datang matimu.” (Disebutkan dalam Hilyatul Auliya’. Dinukil dari Jaami’ul ‘Ulum wal Hikam, 2: 387-388). Semua itu kata Ibnu Rajab Al Hambali merintangi kita dalam beramal dan sebagiannya melalaikan kita seperti pada sebagian orang. Lihat saja ketika seseorang fakir dibanding ketika ia kaya, lihat pula ketika ia sakit, sudah menginjak masa tua atau bahkan mati yang tidak mungkin lagi beramal. (Lihat Idem, 2: 388). Jika waktu muda sudah malas ibadah, jangan harap waktu tua bisa giat. Jika waktu sehat saja sudah malas shalat, jangan harap ketika susah saat sakit bisa semangat. Jika saat kaya sudah malas sedekah, jangan harap ketika miskin bisa keluarkan harta untuk jalan kebaikan. Jika ada waktu luang enggan mempelajari ilmu agama, jangan harap saat sibuk bisa duduk atau menyempatkan diri untuk meraih ilmu. Jika hidup sudah enggan bertakwa dan mengenakan jilbab, apa sekarang mau tunggu mati? Lihatlah mereka yang menyesal, وَأَنْفِقُوا مِنْ مَا رَزَقْنَاكُمْ مِنْ قَبْلِ أَنْ يَأْتِيَ أَحَدَكُمُ الْمَوْتُ فَيَقُولَ رَبِّ لَوْلَا أَخَّرْتَنِي إِلَى أَجَلٍ قَرِيبٍ فَأَصَّدَّقَ وَأَكُنْ مِنَ الصَّالِحِينَ (10) وَلَنْ يُؤَخِّرَ اللَّهُ نَفْسًا إِذَا جَاءَ أَجَلُهَا وَاللَّهُ خَبِيرٌ بِمَا تَعْمَلُونَ (11) “Dan belanjakanlah sebagian dari apa yang telah Kami berikan kepadamu sebelum datang kematian kepada salah seorang di antara kamu; lalu ia berkata: “Ya Rabb-ku, mengapa Engkau tidak menangguhkan (kematian)ku sampai waktu yang dekat, yang menyebabkan aku dapat bersedekah dan aku termasuk orang-orang yang saleh?” Dan Allah sekali-kali tidak akan menangguhkan (kematian) seseorang apabila telah datang waktu kematiannya. Dan Allah Maha Mengenal apa yang kamu kerjakan.” (QS. Al Munafiqun: 10-11). Hanya Allah yang memberi taufik untuk memanfaatkan lima perkara sebelum lima perkara. — Saat Shubuh hari, 9 Safar 1435 H di Pesantren Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul Oleh akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Disusun di Warak, Panggang, Gunungkidul, @ Pesantren Darush Sholihin, shubuh hari, 9 Safar 1435 H Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Akan segera terbit buku terbaru karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, yaitu Buku Mengenal Bid’ah Lebih Dekat (harga: Rp.13.000,-). Bagi yang ingin melakukan pre order, kirimkan format pemesanan via sms ke no 0852 0017 1222 atau via PIN BB 2AF1727A: Buku Bid’ah#Nama#Alamat#no HP. Nanti akan diingatkan ketika buku sudah siap untuk dikirim. Tagsmanajemen waktu masa muda
Manfaatkanlah 5 perkara sebelum 5 perkara. Jika di masa muda, sehat, kaya, waktu senggang sulit untuk beramal, maka jangan harap selain waktu tersebut bisa semangat. Ditambah lagi jika benar-benar telah datang kematian, bisa jadi yang ada hanyalah penyesalan dan tangisan. Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallah ‘alaihi wa sallam pernah menasehati seseorang, اِغْتَنِمْ خَمْسًا قَبْلَ خَمْسٍ : شَبَابَكَ قَبْلَ هَرَمِكَ وَ صِحَّتَكَ قَبْلَ سَقَمِكَ وَ غِنَاكَ قَبْلَ فَقْرِكَ وَ فَرَاغَكَ قَبْلَ شَغْلِكَ وَ حَيَاتَكَ قَبْلَ مَوْتِكَ “Manfaatkanlah lima perkara sebelum lima perkara (1) Waktu mudamu sebelum datang waktu tuamu, (2) Waktu sehatmu sebelum datang waktu sakitmu, (3) Masa kayamu sebelum datang masa kefakiranmu, (4) Masa luangmu sebelum datang masa sibukmu, (5) Hidupmu sebelum datang matimu.” (HR. Al Hakim dalam Al Mustadroknya 4: 341. Al Hakim mengatakan bahwa hadits ini shahih sesuai syarat Bukhari Muslim namun keduanya tidak mengeluarkannya. Dikatakan oleh Adz Dzahabiy dalam At Talkhish berdasarkan syarat Bukhari-Muslim. Syaikh Al Albani dalam Shahih At Targhib wa At Tarhib mengatakan bahwa hadits ini shahih) Ghonim bin Qois berkata, كنا نتواعظُ في أوَّل الإسلام : ابنَ آدم ، اعمل في فراغك قبل شُغلك ، وفي شبابك لكبرك ، وفي صحتك لمرضك ، وفي دنياك لآخرتك . وفي حياتك لموتك “Di awal-awal Islam, kami juga saling menasehati: wahai manusia, beramallah di waktu senggangmu sebelum datang waktu sibukmu, beramallah di waktu mudamu untuk masa tuamu, beramallah di kala sehatmu sebelum datang sakitmu, beramallah di dunia untuk akhiratmu, dan beramallah ketika hidup sebelum datang matimu.” (Disebutkan dalam Hilyatul Auliya’. Dinukil dari Jaami’ul ‘Ulum wal Hikam, 2: 387-388). Semua itu kata Ibnu Rajab Al Hambali merintangi kita dalam beramal dan sebagiannya melalaikan kita seperti pada sebagian orang. Lihat saja ketika seseorang fakir dibanding ketika ia kaya, lihat pula ketika ia sakit, sudah menginjak masa tua atau bahkan mati yang tidak mungkin lagi beramal. (Lihat Idem, 2: 388). Jika waktu muda sudah malas ibadah, jangan harap waktu tua bisa giat. Jika waktu sehat saja sudah malas shalat, jangan harap ketika susah saat sakit bisa semangat. Jika saat kaya sudah malas sedekah, jangan harap ketika miskin bisa keluarkan harta untuk jalan kebaikan. Jika ada waktu luang enggan mempelajari ilmu agama, jangan harap saat sibuk bisa duduk atau menyempatkan diri untuk meraih ilmu. Jika hidup sudah enggan bertakwa dan mengenakan jilbab, apa sekarang mau tunggu mati? Lihatlah mereka yang menyesal, وَأَنْفِقُوا مِنْ مَا رَزَقْنَاكُمْ مِنْ قَبْلِ أَنْ يَأْتِيَ أَحَدَكُمُ الْمَوْتُ فَيَقُولَ رَبِّ لَوْلَا أَخَّرْتَنِي إِلَى أَجَلٍ قَرِيبٍ فَأَصَّدَّقَ وَأَكُنْ مِنَ الصَّالِحِينَ (10) وَلَنْ يُؤَخِّرَ اللَّهُ نَفْسًا إِذَا جَاءَ أَجَلُهَا وَاللَّهُ خَبِيرٌ بِمَا تَعْمَلُونَ (11) “Dan belanjakanlah sebagian dari apa yang telah Kami berikan kepadamu sebelum datang kematian kepada salah seorang di antara kamu; lalu ia berkata: “Ya Rabb-ku, mengapa Engkau tidak menangguhkan (kematian)ku sampai waktu yang dekat, yang menyebabkan aku dapat bersedekah dan aku termasuk orang-orang yang saleh?” Dan Allah sekali-kali tidak akan menangguhkan (kematian) seseorang apabila telah datang waktu kematiannya. Dan Allah Maha Mengenal apa yang kamu kerjakan.” (QS. Al Munafiqun: 10-11). Hanya Allah yang memberi taufik untuk memanfaatkan lima perkara sebelum lima perkara. — Saat Shubuh hari, 9 Safar 1435 H di Pesantren Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul Oleh akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Disusun di Warak, Panggang, Gunungkidul, @ Pesantren Darush Sholihin, shubuh hari, 9 Safar 1435 H Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Akan segera terbit buku terbaru karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, yaitu Buku Mengenal Bid’ah Lebih Dekat (harga: Rp.13.000,-). Bagi yang ingin melakukan pre order, kirimkan format pemesanan via sms ke no 0852 0017 1222 atau via PIN BB 2AF1727A: Buku Bid’ah#Nama#Alamat#no HP. Nanti akan diingatkan ketika buku sudah siap untuk dikirim. Tagsmanajemen waktu masa muda


Manfaatkanlah 5 perkara sebelum 5 perkara. Jika di masa muda, sehat, kaya, waktu senggang sulit untuk beramal, maka jangan harap selain waktu tersebut bisa semangat. Ditambah lagi jika benar-benar telah datang kematian, bisa jadi yang ada hanyalah penyesalan dan tangisan. Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallah ‘alaihi wa sallam pernah menasehati seseorang, اِغْتَنِمْ خَمْسًا قَبْلَ خَمْسٍ : شَبَابَكَ قَبْلَ هَرَمِكَ وَ صِحَّتَكَ قَبْلَ سَقَمِكَ وَ غِنَاكَ قَبْلَ فَقْرِكَ وَ فَرَاغَكَ قَبْلَ شَغْلِكَ وَ حَيَاتَكَ قَبْلَ مَوْتِكَ “Manfaatkanlah lima perkara sebelum lima perkara (1) Waktu mudamu sebelum datang waktu tuamu, (2) Waktu sehatmu sebelum datang waktu sakitmu, (3) Masa kayamu sebelum datang masa kefakiranmu, (4) Masa luangmu sebelum datang masa sibukmu, (5) Hidupmu sebelum datang matimu.” (HR. Al Hakim dalam Al Mustadroknya 4: 341. Al Hakim mengatakan bahwa hadits ini shahih sesuai syarat Bukhari Muslim namun keduanya tidak mengeluarkannya. Dikatakan oleh Adz Dzahabiy dalam At Talkhish berdasarkan syarat Bukhari-Muslim. Syaikh Al Albani dalam Shahih At Targhib wa At Tarhib mengatakan bahwa hadits ini shahih) Ghonim bin Qois berkata, كنا نتواعظُ في أوَّل الإسلام : ابنَ آدم ، اعمل في فراغك قبل شُغلك ، وفي شبابك لكبرك ، وفي صحتك لمرضك ، وفي دنياك لآخرتك . وفي حياتك لموتك “Di awal-awal Islam, kami juga saling menasehati: wahai manusia, beramallah di waktu senggangmu sebelum datang waktu sibukmu, beramallah di waktu mudamu untuk masa tuamu, beramallah di kala sehatmu sebelum datang sakitmu, beramallah di dunia untuk akhiratmu, dan beramallah ketika hidup sebelum datang matimu.” (Disebutkan dalam Hilyatul Auliya’. Dinukil dari Jaami’ul ‘Ulum wal Hikam, 2: 387-388). Semua itu kata Ibnu Rajab Al Hambali merintangi kita dalam beramal dan sebagiannya melalaikan kita seperti pada sebagian orang. Lihat saja ketika seseorang fakir dibanding ketika ia kaya, lihat pula ketika ia sakit, sudah menginjak masa tua atau bahkan mati yang tidak mungkin lagi beramal. (Lihat Idem, 2: 388). Jika waktu muda sudah malas ibadah, jangan harap waktu tua bisa giat. Jika waktu sehat saja sudah malas shalat, jangan harap ketika susah saat sakit bisa semangat. Jika saat kaya sudah malas sedekah, jangan harap ketika miskin bisa keluarkan harta untuk jalan kebaikan. Jika ada waktu luang enggan mempelajari ilmu agama, jangan harap saat sibuk bisa duduk atau menyempatkan diri untuk meraih ilmu. Jika hidup sudah enggan bertakwa dan mengenakan jilbab, apa sekarang mau tunggu mati? Lihatlah mereka yang menyesal, وَأَنْفِقُوا مِنْ مَا رَزَقْنَاكُمْ مِنْ قَبْلِ أَنْ يَأْتِيَ أَحَدَكُمُ الْمَوْتُ فَيَقُولَ رَبِّ لَوْلَا أَخَّرْتَنِي إِلَى أَجَلٍ قَرِيبٍ فَأَصَّدَّقَ وَأَكُنْ مِنَ الصَّالِحِينَ (10) وَلَنْ يُؤَخِّرَ اللَّهُ نَفْسًا إِذَا جَاءَ أَجَلُهَا وَاللَّهُ خَبِيرٌ بِمَا تَعْمَلُونَ (11) “Dan belanjakanlah sebagian dari apa yang telah Kami berikan kepadamu sebelum datang kematian kepada salah seorang di antara kamu; lalu ia berkata: “Ya Rabb-ku, mengapa Engkau tidak menangguhkan (kematian)ku sampai waktu yang dekat, yang menyebabkan aku dapat bersedekah dan aku termasuk orang-orang yang saleh?” Dan Allah sekali-kali tidak akan menangguhkan (kematian) seseorang apabila telah datang waktu kematiannya. Dan Allah Maha Mengenal apa yang kamu kerjakan.” (QS. Al Munafiqun: 10-11). Hanya Allah yang memberi taufik untuk memanfaatkan lima perkara sebelum lima perkara. — Saat Shubuh hari, 9 Safar 1435 H di Pesantren Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul Oleh akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Disusun di Warak, Panggang, Gunungkidul, @ Pesantren Darush Sholihin, shubuh hari, 9 Safar 1435 H Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Akan segera terbit buku terbaru karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, yaitu Buku Mengenal Bid’ah Lebih Dekat (harga: Rp.13.000,-). Bagi yang ingin melakukan pre order, kirimkan format pemesanan via sms ke no 0852 0017 1222 atau via PIN BB 2AF1727A: Buku Bid’ah#Nama#Alamat#no HP. Nanti akan diingatkan ketika buku sudah siap untuk dikirim. Tagsmanajemen waktu masa muda

Tips Bergaul

Islam memerintahkan supaya mencari teman bergaul yang baik, bergaullah dengan mukmin dan hindarilah bergaul dengan orang fasik. Dari Abu Sa’id Al Khudri radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ تُصَاحِبْ إِلاَّ مُؤْمِنًا وَلاَ يَأْكُلْ طَعَامَكَ إِلاَّ تَقِىٌّ “Janganlah engkau bergaul kecuali dengan seorang mukmin. Janganlah memakan makananmu melainkan orang bertakwa.” (HR. Abu Daud no. 4832 dan Tirmidzi no. 2395. Hadits ini hasan kata Syaikh Al Albani). Yang dimaksud orang bertakwa adalah orang yang menjadikan antara dirinya dengan keharaman rasa takut pada Allah. Hadits di atas berisi dua wasiat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Wasiat pertama, perintah bergaul atau bersahabat dengan orang yang mukmin lagi memiliki sifat wara‘ (yang menjauhi yang haram). Jangan sampai seorang mukmin bersahabat dengan orang kafir, munafik dan orang fasik serta orang yang hanya mengikuti hawa nafsunya. Alasan terlarangnya adalah karena dapat memberikan mudhorot atau bahaya untuk dunia dan agamanya. Wasiat kedua adalah hendaklah makanan yang seorang muslim miliki diberikan pada orang yang bertakwa. Artinya, ia diperintahkan untuk bergaul dengan orang yang bertakwa saat makan. Karena berkumpul saat makan akan menimbulkan rasa cinta dalam hati. Ringkasnya, hadits di atas memerintahkan pada kita untuk bergaul dengan orang yang beriman, bertakwa dan amanat. Dan hendaklah kita menghindari bergaul dengan orang-orang yang rusak, orang kafir dan ahli maksiat, ditambah jika tidak bisa memberikan pengaruh pada mereka. Hanya Allah yang memberi taufik.   Referensi: Arba’una Haditsan Kullu Haditsin fii Khoslatain, Syaikh Prof. Dr. Sholih bin Ghonim As Sadlan, terbitan Dar Balansiah, cetakan kedua, tahun 1421 H, hal. 101-102. — Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Wonosari, Gunungkidul, 8 Safar 1435 H, 11: 40 AM, ditulis via my iPad Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Akan segera terbit buku terbaru karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, yaitu Buku Mengenal Bid’ah Lebih Dekat (harga: Rp.13.000,-). Bagi yang ingin melakukan pre order, kirimkan format pemesanan via sms ke no 0852 0017 1222 atau via PIN BB 2AF1727A: Buku Bid’ah#Nama#Alamat#no HP. Nanti akan diingatkan ketika buku sudah siap untuk dikirim. Tagsmasa muda pertemanan sahabat teman

Tips Bergaul

Islam memerintahkan supaya mencari teman bergaul yang baik, bergaullah dengan mukmin dan hindarilah bergaul dengan orang fasik. Dari Abu Sa’id Al Khudri radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ تُصَاحِبْ إِلاَّ مُؤْمِنًا وَلاَ يَأْكُلْ طَعَامَكَ إِلاَّ تَقِىٌّ “Janganlah engkau bergaul kecuali dengan seorang mukmin. Janganlah memakan makananmu melainkan orang bertakwa.” (HR. Abu Daud no. 4832 dan Tirmidzi no. 2395. Hadits ini hasan kata Syaikh Al Albani). Yang dimaksud orang bertakwa adalah orang yang menjadikan antara dirinya dengan keharaman rasa takut pada Allah. Hadits di atas berisi dua wasiat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Wasiat pertama, perintah bergaul atau bersahabat dengan orang yang mukmin lagi memiliki sifat wara‘ (yang menjauhi yang haram). Jangan sampai seorang mukmin bersahabat dengan orang kafir, munafik dan orang fasik serta orang yang hanya mengikuti hawa nafsunya. Alasan terlarangnya adalah karena dapat memberikan mudhorot atau bahaya untuk dunia dan agamanya. Wasiat kedua adalah hendaklah makanan yang seorang muslim miliki diberikan pada orang yang bertakwa. Artinya, ia diperintahkan untuk bergaul dengan orang yang bertakwa saat makan. Karena berkumpul saat makan akan menimbulkan rasa cinta dalam hati. Ringkasnya, hadits di atas memerintahkan pada kita untuk bergaul dengan orang yang beriman, bertakwa dan amanat. Dan hendaklah kita menghindari bergaul dengan orang-orang yang rusak, orang kafir dan ahli maksiat, ditambah jika tidak bisa memberikan pengaruh pada mereka. Hanya Allah yang memberi taufik.   Referensi: Arba’una Haditsan Kullu Haditsin fii Khoslatain, Syaikh Prof. Dr. Sholih bin Ghonim As Sadlan, terbitan Dar Balansiah, cetakan kedua, tahun 1421 H, hal. 101-102. — Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Wonosari, Gunungkidul, 8 Safar 1435 H, 11: 40 AM, ditulis via my iPad Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Akan segera terbit buku terbaru karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, yaitu Buku Mengenal Bid’ah Lebih Dekat (harga: Rp.13.000,-). Bagi yang ingin melakukan pre order, kirimkan format pemesanan via sms ke no 0852 0017 1222 atau via PIN BB 2AF1727A: Buku Bid’ah#Nama#Alamat#no HP. Nanti akan diingatkan ketika buku sudah siap untuk dikirim. Tagsmasa muda pertemanan sahabat teman
Islam memerintahkan supaya mencari teman bergaul yang baik, bergaullah dengan mukmin dan hindarilah bergaul dengan orang fasik. Dari Abu Sa’id Al Khudri radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ تُصَاحِبْ إِلاَّ مُؤْمِنًا وَلاَ يَأْكُلْ طَعَامَكَ إِلاَّ تَقِىٌّ “Janganlah engkau bergaul kecuali dengan seorang mukmin. Janganlah memakan makananmu melainkan orang bertakwa.” (HR. Abu Daud no. 4832 dan Tirmidzi no. 2395. Hadits ini hasan kata Syaikh Al Albani). Yang dimaksud orang bertakwa adalah orang yang menjadikan antara dirinya dengan keharaman rasa takut pada Allah. Hadits di atas berisi dua wasiat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Wasiat pertama, perintah bergaul atau bersahabat dengan orang yang mukmin lagi memiliki sifat wara‘ (yang menjauhi yang haram). Jangan sampai seorang mukmin bersahabat dengan orang kafir, munafik dan orang fasik serta orang yang hanya mengikuti hawa nafsunya. Alasan terlarangnya adalah karena dapat memberikan mudhorot atau bahaya untuk dunia dan agamanya. Wasiat kedua adalah hendaklah makanan yang seorang muslim miliki diberikan pada orang yang bertakwa. Artinya, ia diperintahkan untuk bergaul dengan orang yang bertakwa saat makan. Karena berkumpul saat makan akan menimbulkan rasa cinta dalam hati. Ringkasnya, hadits di atas memerintahkan pada kita untuk bergaul dengan orang yang beriman, bertakwa dan amanat. Dan hendaklah kita menghindari bergaul dengan orang-orang yang rusak, orang kafir dan ahli maksiat, ditambah jika tidak bisa memberikan pengaruh pada mereka. Hanya Allah yang memberi taufik.   Referensi: Arba’una Haditsan Kullu Haditsin fii Khoslatain, Syaikh Prof. Dr. Sholih bin Ghonim As Sadlan, terbitan Dar Balansiah, cetakan kedua, tahun 1421 H, hal. 101-102. — Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Wonosari, Gunungkidul, 8 Safar 1435 H, 11: 40 AM, ditulis via my iPad Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Akan segera terbit buku terbaru karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, yaitu Buku Mengenal Bid’ah Lebih Dekat (harga: Rp.13.000,-). Bagi yang ingin melakukan pre order, kirimkan format pemesanan via sms ke no 0852 0017 1222 atau via PIN BB 2AF1727A: Buku Bid’ah#Nama#Alamat#no HP. Nanti akan diingatkan ketika buku sudah siap untuk dikirim. Tagsmasa muda pertemanan sahabat teman


Islam memerintahkan supaya mencari teman bergaul yang baik, bergaullah dengan mukmin dan hindarilah bergaul dengan orang fasik. Dari Abu Sa’id Al Khudri radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ تُصَاحِبْ إِلاَّ مُؤْمِنًا وَلاَ يَأْكُلْ طَعَامَكَ إِلاَّ تَقِىٌّ “Janganlah engkau bergaul kecuali dengan seorang mukmin. Janganlah memakan makananmu melainkan orang bertakwa.” (HR. Abu Daud no. 4832 dan Tirmidzi no. 2395. Hadits ini hasan kata Syaikh Al Albani). Yang dimaksud orang bertakwa adalah orang yang menjadikan antara dirinya dengan keharaman rasa takut pada Allah. Hadits di atas berisi dua wasiat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Wasiat pertama, perintah bergaul atau bersahabat dengan orang yang mukmin lagi memiliki sifat wara‘ (yang menjauhi yang haram). Jangan sampai seorang mukmin bersahabat dengan orang kafir, munafik dan orang fasik serta orang yang hanya mengikuti hawa nafsunya. Alasan terlarangnya adalah karena dapat memberikan mudhorot atau bahaya untuk dunia dan agamanya. Wasiat kedua adalah hendaklah makanan yang seorang muslim miliki diberikan pada orang yang bertakwa. Artinya, ia diperintahkan untuk bergaul dengan orang yang bertakwa saat makan. Karena berkumpul saat makan akan menimbulkan rasa cinta dalam hati. Ringkasnya, hadits di atas memerintahkan pada kita untuk bergaul dengan orang yang beriman, bertakwa dan amanat. Dan hendaklah kita menghindari bergaul dengan orang-orang yang rusak, orang kafir dan ahli maksiat, ditambah jika tidak bisa memberikan pengaruh pada mereka. Hanya Allah yang memberi taufik.   Referensi: Arba’una Haditsan Kullu Haditsin fii Khoslatain, Syaikh Prof. Dr. Sholih bin Ghonim As Sadlan, terbitan Dar Balansiah, cetakan kedua, tahun 1421 H, hal. 101-102. — Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Wonosari, Gunungkidul, 8 Safar 1435 H, 11: 40 AM, ditulis via my iPad Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Akan segera terbit buku terbaru karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, yaitu Buku Mengenal Bid’ah Lebih Dekat (harga: Rp.13.000,-). Bagi yang ingin melakukan pre order, kirimkan format pemesanan via sms ke no 0852 0017 1222 atau via PIN BB 2AF1727A: Buku Bid’ah#Nama#Alamat#no HP. Nanti akan diingatkan ketika buku sudah siap untuk dikirim. Tagsmasa muda pertemanan sahabat teman

13 Kedudukan Shalat dalam Islam

Shalat itu memiliki kedudukan yang mulia. Dalil-dalil yang diutarakan kali ini sudah menunjukkan kedudukan dan muliannya ibadah shalat. 1- Shalat adalah tiang Islam. Islam seseorang tidaklah tegak kecuali dengan shalat. Dalam hadits Mu’adz disebutkan, رَأْسُ الأَمْرِ الإِسْلاَمُ وَعَمُودُهُ الصَّلاَةُ وَذِرْوَةُ سَنَامِهِ الْجِهَادُ “Pokok perkara adalah Islam, tiangnya adalah shalat, dan puncak perkaranya adalah jihad” (HR. Tirmidzi no. 2616. Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa hadits ini hasan). Yang namanya tiang suatu bangunan jika ambruk, maka ambruk pula bangunan tersebut. Sama halnya pula dengan bangunan Islam. 2- Shalat adalah amalan yang pertama kali akan dihisab. Amalan seseorang bisa dinilai baik buruknya dinilai dari shalatnya. Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ” إِنَّ أَوَّلَ مَا يُحَاسَبُ بِهِ العَبْدُ يَوْمَ القِيَامَةِ مِنْ عَمَلِهِ صَلَاتُهُ فَإِنْ صَلَحَتْ فَقَدْ أَفْلَحَ وَأَنْجَحَ وَإِنْ فَسَدَتْ فَقَدْ خَابَ وَخَسَرَ فَإِنِ انْتَقَصَ مِنْ فَرِيْضَتِهِ شَيْءٌ قَالَ الرَّبُّ تَبَارَكَ وَتَعَالَى : انَظَرُوْا هَلْ لِعَبْدِي مِنْ تَطَوُّعٍ ؟ فَيُكْمَلُ بِهَا مَا انْتَقَصَ مِنَ الفَرِيْضَةِ ثُمَّ يَكُوْنُ سَائِرُ عَمَلِهِ عَلَى ذَلِكَ ” . وَفِي رِوَايَةٍ : ” ثُمَّ الزَّكَاةُ مِثْلُ ذَلِكَ ثُمَّ تُؤْخَذُ الأَعْمَالُ حَسَبَ ذَلِكَ ” . “Sesungguhnya amal hamba yang pertama kali akan dihisab pada hari kiamat adalah shalatnya. Apabila shalatnya baik, dia akan mendapatkan keberuntungan dan keselamatan. Apabila shalatnya rusak, dia akan menyesal dan merugi. Jika ada yang kurang dari shalat wajibnya, Allah Tabaroka wa Ta’ala  mengatakan, ’Lihatlah apakah pada hamba tersebut memiliki amalan shalat sunnah?’ Maka shalat sunnah tersebut akan menyempurnakan shalat wajibnya yang kurang. Begitu juga amalan lainnya seperti itu.” Dalam riwayat lainnya, ”Kemudian zakat akan (diperhitungkan) seperti itu. Kemudian amalan lainnya akan dihisab seperti itu pula.” (HR. Abu Daud no. 864, Ahmad 2: 425, Hakim 1: 262, Baihaqi, 2: 386. Al Hakim mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih dan tidak dikeluarkan oleh Bukhari dan Muslim, penilaian shahih ini disepakati oleh Adz Dzahabi) 3- Perkara terakhir yang hilang dari manusia adalah shalat. Dari Abu Umamah Al Bahili, ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لَيُنْقَضَنَّ عُرَى الإِسْلاَمِ عُرْوَةً عُرْوَةً فَكُلَّمَا انْتَقَضَتْ عُرْوَةٌ تَشَبَّثَ النَّاسُ بِالَّتِى تَلِيهَا وَأَوَّلُهُنَّ نَقْضاً الْحُكْمُ وَآخِرُهُنَّ الصَّلاَةُ “Tali ikatan Islam akan putus seutas demi seutas. Setiap kali terputus, manusia bergantung pada tali berikutnya. Yang paling awal terputus adalah hukumnya, dan yang terakhir adalah shalat.” (HR. Ahmad 5: 251. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini jayyid) Hadits ini jelas menyatakan bahwa ketika tali Islam yang pertama sudah putus dalam diri seseorang, yaitu ia tidak berhukum pada hukum Islam, ia masih bisa disebut Islam. Di sini Nabi tidak mengatakan bahwa ketika tali pertama putus, maka kafirlah ia. Bahkan masih ada tali-tali yang lain hingga yang terakhir adalah shalatnya. Dari Zaid bin Tsabit, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أَوَّلُ مَا يَرْفَعُ مِنَ النَّاسِ الأَمَانَةُ وَ آخِرُ مَا يَبْقَى مِنْ دِيْنِهِمْ الصَّلاَةُ “Yang pertama kali diangkat dari diri seseorang adalah amanat dan yang terakhir tersisa adalah shalat.” (HR. Al Hakim At Tirmidzi dan disebutkan oleh Syaikh Al Albani dalam Shahih Al Jami’, 2: 353). 4- Shalat adalah akhir wasiat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ummu Salamah radhiyallahu ‘anha mengatakan bahwa di antara wasiat terakhir Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, الصَّلاَةَ الصَّلاَةَ وَمَا مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ “Jagalah shalat, jagalah shalat dan budak-budak kalian” (HR. Ahmad 6: 290. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa hadits ini shahih dilihat dari jalur lainnya). 5- Allah memuji orang yang mengerjakan shalat. Allah Ta’ala berfirman, وَاذْكُرْ فِي الْكِتَابِ إِسْمَاعِيلَ إِنَّهُ كَانَ صَادِقَ الْوَعْدِ وَكَانَ رَسُولًا نَبِيًّا (54) وَكَانَ يَأْمُرُ أَهْلَهُ بِالصَّلَاةِ وَالزَّكَاةِ وَكَانَ عِنْدَ رَبِّهِ مَرْضِيًّا (55) “Dan ceritakanlah (hai Muhammad kepada mereka) kisah Ismail (yang tersebut) di dalam Al Quran. Sesungguhnya ia adalah seorang yang benar janjinya, dan dia adalah seorang rasul dan nabi. Dan ia menyuruh keluarganya untuk shalat dan menunaikan zakat, dan ia adalah seorang yang diridhai di sisi Rabbnya. ” (QS. Maryam: 54-55). 6- Allah mencela orang yang melalaikan dan malas-malasan dalam menunaikan shalat. Allah Ta’ala berfirman, فَخَلَفَ مِنْ بَعْدِهِمْ خَلْفٌ أَضَاعُوا الصَّلَاةَ وَاتَّبَعُوا الشَّهَوَاتِ فَسَوْفَ يَلْقَوْنَ غَيًّا “Maka datanglah sesudah mereka, pengganti (yang jelek) yang menyia-nyiakan shalat dan memperturutkan hawa nafsunya, maka mereka kelak akan menemui kesesatan.” (QS. Maryam: 59). Dalam ayat lain disebutkan, إِنَّ الْمُنَافِقِينَ يُخَادِعُونَ اللَّهَ وَهُوَ خَادِعُهُمْ وَإِذَا قَامُوا إِلَى الصَّلَاةِ قَامُوا كُسَالَى يُرَاءُونَ النَّاسَ وَلَا يَذْكُرُونَ اللَّهَ إِلَّا قَلِيلًا “Sesungguhnya orang-orang munafik itu menipu Allah, dan Allah akan membalas tipuan mereka. Dan apabila mereka berdiri untuk shalat mereka berdiri dengan malas. Mereka bermaksud riya (dengan shalat) di hadapan manusia. Dan tidaklah mereka menyebut Allah kecuali sedikit sekali.” (QS. An Nisa’: 142). 7- Rukun Islam yang paling utama setelah dua kalimat syahadat adalah shalat. Dari ‘Abdullah bin ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, بُنِىَ الإِسْلاَمُ عَلَى خَمْسٍ شَهَادَةِ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ وَإِقَامِ الصَّلاَةِ وَإِيتَاءِ الزَّكَاةِ وَحَجِّ الْبَيْتِ وَصَوْمِ رَمَضَانَ “Islam dibangun atas lima perkara, yaitu : (1) bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang benar untuk diibadahi kecuali Allah dan bersaksi bahwa Muhammad adalah utusan-Nya, (2) mendirikan shalat, (3) menunaikan zakat, (4) naik haji ke Baitullah (bagi yang mampu, -pen), (5) berpuasa di bulan Ramadhan.”  (HR. Bukhari no. 8 dan Muslim no. 16) 8- Shalat diwajibkan tanpa perantara Jibril ‘alaihis salam. Tetapi Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri yang langsung mendapatkan perintah shalat ketika beliau melakukan Isra’ dan Mi’raj. 9- Awalnya shalat diwajibkan sebanyak 50 shalat. Ini menunjukkan bahwa Allah amat menyukai ibadah shalat tersebut. Kemudian Allah memperingan bagi hamba-Nya hingga menjadi 5 waktu dalam sehari semalam. Akan tetapi, tetap saja shalat tersebut dihitung dalam timbangan sebanyak 50 shalat, walaupun dalam amalan hanyalah 5 waktu. Ini sudah menunjukkan mulianya kedudukan shalat. 10- Allah membuka amalan seorang muslim dengan shalat dan mengakhirinya pula dengan shalat. Ini juga yang menunjukkan ditekankannya amalan shalat. Allah Ta’ala berfirman, قَدْ أَفْلَحَ الْمُؤْمِنُونَ (1) الَّذِينَ هُمْ فِي صَلَاتِهِمْ خَاشِعُونَ (2) وَالَّذِينَ هُمْ عَنِ اللَّغْوِ مُعْرِضُونَ (3) وَالَّذِينَ هُمْ لِلزَّكَاةِ فَاعِلُونَ (4) وَالَّذِينَ هُمْ لِفُرُوجِهِمْ حَافِظُونَ (5) إِلَّا عَلَى أَزْوَاجِهِمْ أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُهُمْ فَإِنَّهُمْ غَيْرُ مَلُومِينَ (6) فَمَنِ ابْتَغَى وَرَاءَ ذَلِكَ فَأُولَئِكَ هُمُ الْعَادُونَ (7) وَالَّذِينَ هُمْ لِأَمَانَاتِهِمْ وَعَهْدِهِمْ رَاعُونَ (8) وَالَّذِينَ هُمْ عَلَى صَلَوَاتِهِمْ يُحَافِظُونَ (9) “Sesungguhnya beruntunglah orang-orang yang beriman, (yaitu) orang-orang yang khusyu’ dalam shalatnya, dan orang-orang yang menjauhkan diri dari (perbuatan dan perkataan) yang tiada berguna, dan orang-orang yang menunaikan zakat, dan orang-orang yang menjaga kemaluannya, kecuali terhadap isteri-isteri mereka atau budak yang mereka miliki; maka sesungguhnya mereka dalam hal ini tiada terceIa. Barangsiapa mencari yang di balik itu maka mereka itulah orang-orang yang melampaui batas. Dan orang-orang yang memelihara amanat-amanat (yang dipikulnya) dan janjinya. Dan orang-orang yang memelihara shalatnya.” (QS. Al Mu’minun: 1-9). 11- Allah memerintahkan kepada Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam dan umatnya untuk memerintahkan keluarga mereka supaya menunaikan shalat. Allah Ta’ala berfirman, وَأْمُرْ أَهْلَكَ بِالصَّلَاةِ وَاصْطَبِرْ عَلَيْهَا لَا نَسْأَلُكَ رِزْقًا نَحْنُ نَرْزُقُكَ وَالْعَاقِبَةُ لِلتَّقْوَى “Dan perintahkanlah kepada keluargamu mendirikan shalat dan bersabarlah kamu dalam mengerjakannya. Kami tidak meminta rezki kepadamu, Kamilah yang memberi rezki kepadamu. Dan akibat (yang baik) itu adalah bagi orang yang bertakwa.” (QS. Thaha: 132). 12- Semenjak anak-anak sudah diperintahkan shalat dan boleh dipukul jika tidak shalat pada waktu berumur 10 tahun. Perintah shalat ini tidak ditemukan pada amalan lainnya, sekaligus hal ini menunjukkan mulianya ibadah shalat. Dari Amr bin Syu’aib, dari bapaknya dari kakeknya radhiyallahu ‘anhu, beliau meriwayatkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مُرُوا أَوْلاَدَكُمْ بِالصَّلاَةِ وَهُمْ أَبْنَاءُ سَبْعِ سِنِينَ وَاضْرِبُوهُمْ عَلَيْهَا وَهُمْ أَبْنَاءُ عَشْرِ سِنِينَ وَفَرِّقُوا بَيْنَهُمْ فِى الْمَضَاجِعِ “Perintahkan anak-anak kalian untuk mengerjakan shalat ketika mereka berumur 7 tahun. Pukul mereka jika tidak mengerjakannya ketika mereka berumur 10 tahun. Pisahkanlah tempat-tempat tidur mereka“. (HR. Abu Daud no. 495. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa hadits ini shahih). 13- Siapa yang tertidur atau lupa dari shalat, maka hendaklah ia mengqodhonya. Ini sudah menunjukkan kemuliaan shalat lima waktu karena mesti diganti. Dari Anas bin Malik, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ نَسِىَ صَلاَةً فَلْيُصَلِّ إِذَا ذَكَرَهَا ، لاَ كَفَّارَةَ لَهَا إِلاَّ ذَلِكَ “Barangsiapa yang lupa shalat, hendaklah ia shalat ketika ia ingat. Tidak ada kewajiban baginya selain itu.” (HR. Bukhari no. 597 dan Muslim no. 684). Dalam riwayat Muslim disebutkan, مَنْ نَسِىَ صَلاَةً أَوْ نَامَ عَنْهَا فَكَفَّارَتُهَا أَنْ يُصَلِّيَهَا إِذَا ذَكَرَهَا “Barangsiapa yang lupa shalat atau tertidur, maka tebusannya adalah ia shalat ketika ia ingat.” (HR. Muslim no. 684). Dimisalkan dengan orang yang tertidur adalah orang yang pingsan selamat tiga hari atau kurang dari itu, maka ia mesti mengqodho shalatnya. Namun jika sudah lebih dari tiga hari, maka tidak ada qodho karena sudah semisal dengan orang gila. Baca artikel Rumaysho.Com: Shalat bagi Orang yang Pingsan. Hanya Allah yang memberi taufik. Referensi: Shalatul Mu’min, Syaikh Dr. Sa’id bin ‘Abi Wahf Al Qohthoni, terbitan Maktabah Malik Fahd, cetakan ketiga, tahun 1431 H. — Oleh Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Disusun di Warak, Panggang, Gunungkidul, @ Pesantren Darush Sholihin, 8 Safar 1435 H, 12: 03 AM Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Akan segera terbit buku terbaru karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, yaitu Buku Mengenal Bid’ah Lebih Dekat (harga: Rp.13.000,-). Bagi yang ingin melakukan pre order, kirimkan format pemesanan via sms ke no 0852 0017 1222 atau via PIN BB 2AF1727A: Buku Bid’ah#Nama#Alamat#no HP. Nanti akan diingatkan ketika buku sudah siap untuk dikirim. Tagskeutamaan shalat

13 Kedudukan Shalat dalam Islam

Shalat itu memiliki kedudukan yang mulia. Dalil-dalil yang diutarakan kali ini sudah menunjukkan kedudukan dan muliannya ibadah shalat. 1- Shalat adalah tiang Islam. Islam seseorang tidaklah tegak kecuali dengan shalat. Dalam hadits Mu’adz disebutkan, رَأْسُ الأَمْرِ الإِسْلاَمُ وَعَمُودُهُ الصَّلاَةُ وَذِرْوَةُ سَنَامِهِ الْجِهَادُ “Pokok perkara adalah Islam, tiangnya adalah shalat, dan puncak perkaranya adalah jihad” (HR. Tirmidzi no. 2616. Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa hadits ini hasan). Yang namanya tiang suatu bangunan jika ambruk, maka ambruk pula bangunan tersebut. Sama halnya pula dengan bangunan Islam. 2- Shalat adalah amalan yang pertama kali akan dihisab. Amalan seseorang bisa dinilai baik buruknya dinilai dari shalatnya. Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ” إِنَّ أَوَّلَ مَا يُحَاسَبُ بِهِ العَبْدُ يَوْمَ القِيَامَةِ مِنْ عَمَلِهِ صَلَاتُهُ فَإِنْ صَلَحَتْ فَقَدْ أَفْلَحَ وَأَنْجَحَ وَإِنْ فَسَدَتْ فَقَدْ خَابَ وَخَسَرَ فَإِنِ انْتَقَصَ مِنْ فَرِيْضَتِهِ شَيْءٌ قَالَ الرَّبُّ تَبَارَكَ وَتَعَالَى : انَظَرُوْا هَلْ لِعَبْدِي مِنْ تَطَوُّعٍ ؟ فَيُكْمَلُ بِهَا مَا انْتَقَصَ مِنَ الفَرِيْضَةِ ثُمَّ يَكُوْنُ سَائِرُ عَمَلِهِ عَلَى ذَلِكَ ” . وَفِي رِوَايَةٍ : ” ثُمَّ الزَّكَاةُ مِثْلُ ذَلِكَ ثُمَّ تُؤْخَذُ الأَعْمَالُ حَسَبَ ذَلِكَ ” . “Sesungguhnya amal hamba yang pertama kali akan dihisab pada hari kiamat adalah shalatnya. Apabila shalatnya baik, dia akan mendapatkan keberuntungan dan keselamatan. Apabila shalatnya rusak, dia akan menyesal dan merugi. Jika ada yang kurang dari shalat wajibnya, Allah Tabaroka wa Ta’ala  mengatakan, ’Lihatlah apakah pada hamba tersebut memiliki amalan shalat sunnah?’ Maka shalat sunnah tersebut akan menyempurnakan shalat wajibnya yang kurang. Begitu juga amalan lainnya seperti itu.” Dalam riwayat lainnya, ”Kemudian zakat akan (diperhitungkan) seperti itu. Kemudian amalan lainnya akan dihisab seperti itu pula.” (HR. Abu Daud no. 864, Ahmad 2: 425, Hakim 1: 262, Baihaqi, 2: 386. Al Hakim mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih dan tidak dikeluarkan oleh Bukhari dan Muslim, penilaian shahih ini disepakati oleh Adz Dzahabi) 3- Perkara terakhir yang hilang dari manusia adalah shalat. Dari Abu Umamah Al Bahili, ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لَيُنْقَضَنَّ عُرَى الإِسْلاَمِ عُرْوَةً عُرْوَةً فَكُلَّمَا انْتَقَضَتْ عُرْوَةٌ تَشَبَّثَ النَّاسُ بِالَّتِى تَلِيهَا وَأَوَّلُهُنَّ نَقْضاً الْحُكْمُ وَآخِرُهُنَّ الصَّلاَةُ “Tali ikatan Islam akan putus seutas demi seutas. Setiap kali terputus, manusia bergantung pada tali berikutnya. Yang paling awal terputus adalah hukumnya, dan yang terakhir adalah shalat.” (HR. Ahmad 5: 251. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini jayyid) Hadits ini jelas menyatakan bahwa ketika tali Islam yang pertama sudah putus dalam diri seseorang, yaitu ia tidak berhukum pada hukum Islam, ia masih bisa disebut Islam. Di sini Nabi tidak mengatakan bahwa ketika tali pertama putus, maka kafirlah ia. Bahkan masih ada tali-tali yang lain hingga yang terakhir adalah shalatnya. Dari Zaid bin Tsabit, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أَوَّلُ مَا يَرْفَعُ مِنَ النَّاسِ الأَمَانَةُ وَ آخِرُ مَا يَبْقَى مِنْ دِيْنِهِمْ الصَّلاَةُ “Yang pertama kali diangkat dari diri seseorang adalah amanat dan yang terakhir tersisa adalah shalat.” (HR. Al Hakim At Tirmidzi dan disebutkan oleh Syaikh Al Albani dalam Shahih Al Jami’, 2: 353). 4- Shalat adalah akhir wasiat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ummu Salamah radhiyallahu ‘anha mengatakan bahwa di antara wasiat terakhir Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, الصَّلاَةَ الصَّلاَةَ وَمَا مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ “Jagalah shalat, jagalah shalat dan budak-budak kalian” (HR. Ahmad 6: 290. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa hadits ini shahih dilihat dari jalur lainnya). 5- Allah memuji orang yang mengerjakan shalat. Allah Ta’ala berfirman, وَاذْكُرْ فِي الْكِتَابِ إِسْمَاعِيلَ إِنَّهُ كَانَ صَادِقَ الْوَعْدِ وَكَانَ رَسُولًا نَبِيًّا (54) وَكَانَ يَأْمُرُ أَهْلَهُ بِالصَّلَاةِ وَالزَّكَاةِ وَكَانَ عِنْدَ رَبِّهِ مَرْضِيًّا (55) “Dan ceritakanlah (hai Muhammad kepada mereka) kisah Ismail (yang tersebut) di dalam Al Quran. Sesungguhnya ia adalah seorang yang benar janjinya, dan dia adalah seorang rasul dan nabi. Dan ia menyuruh keluarganya untuk shalat dan menunaikan zakat, dan ia adalah seorang yang diridhai di sisi Rabbnya. ” (QS. Maryam: 54-55). 6- Allah mencela orang yang melalaikan dan malas-malasan dalam menunaikan shalat. Allah Ta’ala berfirman, فَخَلَفَ مِنْ بَعْدِهِمْ خَلْفٌ أَضَاعُوا الصَّلَاةَ وَاتَّبَعُوا الشَّهَوَاتِ فَسَوْفَ يَلْقَوْنَ غَيًّا “Maka datanglah sesudah mereka, pengganti (yang jelek) yang menyia-nyiakan shalat dan memperturutkan hawa nafsunya, maka mereka kelak akan menemui kesesatan.” (QS. Maryam: 59). Dalam ayat lain disebutkan, إِنَّ الْمُنَافِقِينَ يُخَادِعُونَ اللَّهَ وَهُوَ خَادِعُهُمْ وَإِذَا قَامُوا إِلَى الصَّلَاةِ قَامُوا كُسَالَى يُرَاءُونَ النَّاسَ وَلَا يَذْكُرُونَ اللَّهَ إِلَّا قَلِيلًا “Sesungguhnya orang-orang munafik itu menipu Allah, dan Allah akan membalas tipuan mereka. Dan apabila mereka berdiri untuk shalat mereka berdiri dengan malas. Mereka bermaksud riya (dengan shalat) di hadapan manusia. Dan tidaklah mereka menyebut Allah kecuali sedikit sekali.” (QS. An Nisa’: 142). 7- Rukun Islam yang paling utama setelah dua kalimat syahadat adalah shalat. Dari ‘Abdullah bin ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, بُنِىَ الإِسْلاَمُ عَلَى خَمْسٍ شَهَادَةِ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ وَإِقَامِ الصَّلاَةِ وَإِيتَاءِ الزَّكَاةِ وَحَجِّ الْبَيْتِ وَصَوْمِ رَمَضَانَ “Islam dibangun atas lima perkara, yaitu : (1) bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang benar untuk diibadahi kecuali Allah dan bersaksi bahwa Muhammad adalah utusan-Nya, (2) mendirikan shalat, (3) menunaikan zakat, (4) naik haji ke Baitullah (bagi yang mampu, -pen), (5) berpuasa di bulan Ramadhan.”  (HR. Bukhari no. 8 dan Muslim no. 16) 8- Shalat diwajibkan tanpa perantara Jibril ‘alaihis salam. Tetapi Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri yang langsung mendapatkan perintah shalat ketika beliau melakukan Isra’ dan Mi’raj. 9- Awalnya shalat diwajibkan sebanyak 50 shalat. Ini menunjukkan bahwa Allah amat menyukai ibadah shalat tersebut. Kemudian Allah memperingan bagi hamba-Nya hingga menjadi 5 waktu dalam sehari semalam. Akan tetapi, tetap saja shalat tersebut dihitung dalam timbangan sebanyak 50 shalat, walaupun dalam amalan hanyalah 5 waktu. Ini sudah menunjukkan mulianya kedudukan shalat. 10- Allah membuka amalan seorang muslim dengan shalat dan mengakhirinya pula dengan shalat. Ini juga yang menunjukkan ditekankannya amalan shalat. Allah Ta’ala berfirman, قَدْ أَفْلَحَ الْمُؤْمِنُونَ (1) الَّذِينَ هُمْ فِي صَلَاتِهِمْ خَاشِعُونَ (2) وَالَّذِينَ هُمْ عَنِ اللَّغْوِ مُعْرِضُونَ (3) وَالَّذِينَ هُمْ لِلزَّكَاةِ فَاعِلُونَ (4) وَالَّذِينَ هُمْ لِفُرُوجِهِمْ حَافِظُونَ (5) إِلَّا عَلَى أَزْوَاجِهِمْ أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُهُمْ فَإِنَّهُمْ غَيْرُ مَلُومِينَ (6) فَمَنِ ابْتَغَى وَرَاءَ ذَلِكَ فَأُولَئِكَ هُمُ الْعَادُونَ (7) وَالَّذِينَ هُمْ لِأَمَانَاتِهِمْ وَعَهْدِهِمْ رَاعُونَ (8) وَالَّذِينَ هُمْ عَلَى صَلَوَاتِهِمْ يُحَافِظُونَ (9) “Sesungguhnya beruntunglah orang-orang yang beriman, (yaitu) orang-orang yang khusyu’ dalam shalatnya, dan orang-orang yang menjauhkan diri dari (perbuatan dan perkataan) yang tiada berguna, dan orang-orang yang menunaikan zakat, dan orang-orang yang menjaga kemaluannya, kecuali terhadap isteri-isteri mereka atau budak yang mereka miliki; maka sesungguhnya mereka dalam hal ini tiada terceIa. Barangsiapa mencari yang di balik itu maka mereka itulah orang-orang yang melampaui batas. Dan orang-orang yang memelihara amanat-amanat (yang dipikulnya) dan janjinya. Dan orang-orang yang memelihara shalatnya.” (QS. Al Mu’minun: 1-9). 11- Allah memerintahkan kepada Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam dan umatnya untuk memerintahkan keluarga mereka supaya menunaikan shalat. Allah Ta’ala berfirman, وَأْمُرْ أَهْلَكَ بِالصَّلَاةِ وَاصْطَبِرْ عَلَيْهَا لَا نَسْأَلُكَ رِزْقًا نَحْنُ نَرْزُقُكَ وَالْعَاقِبَةُ لِلتَّقْوَى “Dan perintahkanlah kepada keluargamu mendirikan shalat dan bersabarlah kamu dalam mengerjakannya. Kami tidak meminta rezki kepadamu, Kamilah yang memberi rezki kepadamu. Dan akibat (yang baik) itu adalah bagi orang yang bertakwa.” (QS. Thaha: 132). 12- Semenjak anak-anak sudah diperintahkan shalat dan boleh dipukul jika tidak shalat pada waktu berumur 10 tahun. Perintah shalat ini tidak ditemukan pada amalan lainnya, sekaligus hal ini menunjukkan mulianya ibadah shalat. Dari Amr bin Syu’aib, dari bapaknya dari kakeknya radhiyallahu ‘anhu, beliau meriwayatkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مُرُوا أَوْلاَدَكُمْ بِالصَّلاَةِ وَهُمْ أَبْنَاءُ سَبْعِ سِنِينَ وَاضْرِبُوهُمْ عَلَيْهَا وَهُمْ أَبْنَاءُ عَشْرِ سِنِينَ وَفَرِّقُوا بَيْنَهُمْ فِى الْمَضَاجِعِ “Perintahkan anak-anak kalian untuk mengerjakan shalat ketika mereka berumur 7 tahun. Pukul mereka jika tidak mengerjakannya ketika mereka berumur 10 tahun. Pisahkanlah tempat-tempat tidur mereka“. (HR. Abu Daud no. 495. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa hadits ini shahih). 13- Siapa yang tertidur atau lupa dari shalat, maka hendaklah ia mengqodhonya. Ini sudah menunjukkan kemuliaan shalat lima waktu karena mesti diganti. Dari Anas bin Malik, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ نَسِىَ صَلاَةً فَلْيُصَلِّ إِذَا ذَكَرَهَا ، لاَ كَفَّارَةَ لَهَا إِلاَّ ذَلِكَ “Barangsiapa yang lupa shalat, hendaklah ia shalat ketika ia ingat. Tidak ada kewajiban baginya selain itu.” (HR. Bukhari no. 597 dan Muslim no. 684). Dalam riwayat Muslim disebutkan, مَنْ نَسِىَ صَلاَةً أَوْ نَامَ عَنْهَا فَكَفَّارَتُهَا أَنْ يُصَلِّيَهَا إِذَا ذَكَرَهَا “Barangsiapa yang lupa shalat atau tertidur, maka tebusannya adalah ia shalat ketika ia ingat.” (HR. Muslim no. 684). Dimisalkan dengan orang yang tertidur adalah orang yang pingsan selamat tiga hari atau kurang dari itu, maka ia mesti mengqodho shalatnya. Namun jika sudah lebih dari tiga hari, maka tidak ada qodho karena sudah semisal dengan orang gila. Baca artikel Rumaysho.Com: Shalat bagi Orang yang Pingsan. Hanya Allah yang memberi taufik. Referensi: Shalatul Mu’min, Syaikh Dr. Sa’id bin ‘Abi Wahf Al Qohthoni, terbitan Maktabah Malik Fahd, cetakan ketiga, tahun 1431 H. — Oleh Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Disusun di Warak, Panggang, Gunungkidul, @ Pesantren Darush Sholihin, 8 Safar 1435 H, 12: 03 AM Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Akan segera terbit buku terbaru karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, yaitu Buku Mengenal Bid’ah Lebih Dekat (harga: Rp.13.000,-). Bagi yang ingin melakukan pre order, kirimkan format pemesanan via sms ke no 0852 0017 1222 atau via PIN BB 2AF1727A: Buku Bid’ah#Nama#Alamat#no HP. Nanti akan diingatkan ketika buku sudah siap untuk dikirim. Tagskeutamaan shalat
Shalat itu memiliki kedudukan yang mulia. Dalil-dalil yang diutarakan kali ini sudah menunjukkan kedudukan dan muliannya ibadah shalat. 1- Shalat adalah tiang Islam. Islam seseorang tidaklah tegak kecuali dengan shalat. Dalam hadits Mu’adz disebutkan, رَأْسُ الأَمْرِ الإِسْلاَمُ وَعَمُودُهُ الصَّلاَةُ وَذِرْوَةُ سَنَامِهِ الْجِهَادُ “Pokok perkara adalah Islam, tiangnya adalah shalat, dan puncak perkaranya adalah jihad” (HR. Tirmidzi no. 2616. Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa hadits ini hasan). Yang namanya tiang suatu bangunan jika ambruk, maka ambruk pula bangunan tersebut. Sama halnya pula dengan bangunan Islam. 2- Shalat adalah amalan yang pertama kali akan dihisab. Amalan seseorang bisa dinilai baik buruknya dinilai dari shalatnya. Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ” إِنَّ أَوَّلَ مَا يُحَاسَبُ بِهِ العَبْدُ يَوْمَ القِيَامَةِ مِنْ عَمَلِهِ صَلَاتُهُ فَإِنْ صَلَحَتْ فَقَدْ أَفْلَحَ وَأَنْجَحَ وَإِنْ فَسَدَتْ فَقَدْ خَابَ وَخَسَرَ فَإِنِ انْتَقَصَ مِنْ فَرِيْضَتِهِ شَيْءٌ قَالَ الرَّبُّ تَبَارَكَ وَتَعَالَى : انَظَرُوْا هَلْ لِعَبْدِي مِنْ تَطَوُّعٍ ؟ فَيُكْمَلُ بِهَا مَا انْتَقَصَ مِنَ الفَرِيْضَةِ ثُمَّ يَكُوْنُ سَائِرُ عَمَلِهِ عَلَى ذَلِكَ ” . وَفِي رِوَايَةٍ : ” ثُمَّ الزَّكَاةُ مِثْلُ ذَلِكَ ثُمَّ تُؤْخَذُ الأَعْمَالُ حَسَبَ ذَلِكَ ” . “Sesungguhnya amal hamba yang pertama kali akan dihisab pada hari kiamat adalah shalatnya. Apabila shalatnya baik, dia akan mendapatkan keberuntungan dan keselamatan. Apabila shalatnya rusak, dia akan menyesal dan merugi. Jika ada yang kurang dari shalat wajibnya, Allah Tabaroka wa Ta’ala  mengatakan, ’Lihatlah apakah pada hamba tersebut memiliki amalan shalat sunnah?’ Maka shalat sunnah tersebut akan menyempurnakan shalat wajibnya yang kurang. Begitu juga amalan lainnya seperti itu.” Dalam riwayat lainnya, ”Kemudian zakat akan (diperhitungkan) seperti itu. Kemudian amalan lainnya akan dihisab seperti itu pula.” (HR. Abu Daud no. 864, Ahmad 2: 425, Hakim 1: 262, Baihaqi, 2: 386. Al Hakim mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih dan tidak dikeluarkan oleh Bukhari dan Muslim, penilaian shahih ini disepakati oleh Adz Dzahabi) 3- Perkara terakhir yang hilang dari manusia adalah shalat. Dari Abu Umamah Al Bahili, ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لَيُنْقَضَنَّ عُرَى الإِسْلاَمِ عُرْوَةً عُرْوَةً فَكُلَّمَا انْتَقَضَتْ عُرْوَةٌ تَشَبَّثَ النَّاسُ بِالَّتِى تَلِيهَا وَأَوَّلُهُنَّ نَقْضاً الْحُكْمُ وَآخِرُهُنَّ الصَّلاَةُ “Tali ikatan Islam akan putus seutas demi seutas. Setiap kali terputus, manusia bergantung pada tali berikutnya. Yang paling awal terputus adalah hukumnya, dan yang terakhir adalah shalat.” (HR. Ahmad 5: 251. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini jayyid) Hadits ini jelas menyatakan bahwa ketika tali Islam yang pertama sudah putus dalam diri seseorang, yaitu ia tidak berhukum pada hukum Islam, ia masih bisa disebut Islam. Di sini Nabi tidak mengatakan bahwa ketika tali pertama putus, maka kafirlah ia. Bahkan masih ada tali-tali yang lain hingga yang terakhir adalah shalatnya. Dari Zaid bin Tsabit, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أَوَّلُ مَا يَرْفَعُ مِنَ النَّاسِ الأَمَانَةُ وَ آخِرُ مَا يَبْقَى مِنْ دِيْنِهِمْ الصَّلاَةُ “Yang pertama kali diangkat dari diri seseorang adalah amanat dan yang terakhir tersisa adalah shalat.” (HR. Al Hakim At Tirmidzi dan disebutkan oleh Syaikh Al Albani dalam Shahih Al Jami’, 2: 353). 4- Shalat adalah akhir wasiat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ummu Salamah radhiyallahu ‘anha mengatakan bahwa di antara wasiat terakhir Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, الصَّلاَةَ الصَّلاَةَ وَمَا مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ “Jagalah shalat, jagalah shalat dan budak-budak kalian” (HR. Ahmad 6: 290. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa hadits ini shahih dilihat dari jalur lainnya). 5- Allah memuji orang yang mengerjakan shalat. Allah Ta’ala berfirman, وَاذْكُرْ فِي الْكِتَابِ إِسْمَاعِيلَ إِنَّهُ كَانَ صَادِقَ الْوَعْدِ وَكَانَ رَسُولًا نَبِيًّا (54) وَكَانَ يَأْمُرُ أَهْلَهُ بِالصَّلَاةِ وَالزَّكَاةِ وَكَانَ عِنْدَ رَبِّهِ مَرْضِيًّا (55) “Dan ceritakanlah (hai Muhammad kepada mereka) kisah Ismail (yang tersebut) di dalam Al Quran. Sesungguhnya ia adalah seorang yang benar janjinya, dan dia adalah seorang rasul dan nabi. Dan ia menyuruh keluarganya untuk shalat dan menunaikan zakat, dan ia adalah seorang yang diridhai di sisi Rabbnya. ” (QS. Maryam: 54-55). 6- Allah mencela orang yang melalaikan dan malas-malasan dalam menunaikan shalat. Allah Ta’ala berfirman, فَخَلَفَ مِنْ بَعْدِهِمْ خَلْفٌ أَضَاعُوا الصَّلَاةَ وَاتَّبَعُوا الشَّهَوَاتِ فَسَوْفَ يَلْقَوْنَ غَيًّا “Maka datanglah sesudah mereka, pengganti (yang jelek) yang menyia-nyiakan shalat dan memperturutkan hawa nafsunya, maka mereka kelak akan menemui kesesatan.” (QS. Maryam: 59). Dalam ayat lain disebutkan, إِنَّ الْمُنَافِقِينَ يُخَادِعُونَ اللَّهَ وَهُوَ خَادِعُهُمْ وَإِذَا قَامُوا إِلَى الصَّلَاةِ قَامُوا كُسَالَى يُرَاءُونَ النَّاسَ وَلَا يَذْكُرُونَ اللَّهَ إِلَّا قَلِيلًا “Sesungguhnya orang-orang munafik itu menipu Allah, dan Allah akan membalas tipuan mereka. Dan apabila mereka berdiri untuk shalat mereka berdiri dengan malas. Mereka bermaksud riya (dengan shalat) di hadapan manusia. Dan tidaklah mereka menyebut Allah kecuali sedikit sekali.” (QS. An Nisa’: 142). 7- Rukun Islam yang paling utama setelah dua kalimat syahadat adalah shalat. Dari ‘Abdullah bin ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, بُنِىَ الإِسْلاَمُ عَلَى خَمْسٍ شَهَادَةِ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ وَإِقَامِ الصَّلاَةِ وَإِيتَاءِ الزَّكَاةِ وَحَجِّ الْبَيْتِ وَصَوْمِ رَمَضَانَ “Islam dibangun atas lima perkara, yaitu : (1) bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang benar untuk diibadahi kecuali Allah dan bersaksi bahwa Muhammad adalah utusan-Nya, (2) mendirikan shalat, (3) menunaikan zakat, (4) naik haji ke Baitullah (bagi yang mampu, -pen), (5) berpuasa di bulan Ramadhan.”  (HR. Bukhari no. 8 dan Muslim no. 16) 8- Shalat diwajibkan tanpa perantara Jibril ‘alaihis salam. Tetapi Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri yang langsung mendapatkan perintah shalat ketika beliau melakukan Isra’ dan Mi’raj. 9- Awalnya shalat diwajibkan sebanyak 50 shalat. Ini menunjukkan bahwa Allah amat menyukai ibadah shalat tersebut. Kemudian Allah memperingan bagi hamba-Nya hingga menjadi 5 waktu dalam sehari semalam. Akan tetapi, tetap saja shalat tersebut dihitung dalam timbangan sebanyak 50 shalat, walaupun dalam amalan hanyalah 5 waktu. Ini sudah menunjukkan mulianya kedudukan shalat. 10- Allah membuka amalan seorang muslim dengan shalat dan mengakhirinya pula dengan shalat. Ini juga yang menunjukkan ditekankannya amalan shalat. Allah Ta’ala berfirman, قَدْ أَفْلَحَ الْمُؤْمِنُونَ (1) الَّذِينَ هُمْ فِي صَلَاتِهِمْ خَاشِعُونَ (2) وَالَّذِينَ هُمْ عَنِ اللَّغْوِ مُعْرِضُونَ (3) وَالَّذِينَ هُمْ لِلزَّكَاةِ فَاعِلُونَ (4) وَالَّذِينَ هُمْ لِفُرُوجِهِمْ حَافِظُونَ (5) إِلَّا عَلَى أَزْوَاجِهِمْ أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُهُمْ فَإِنَّهُمْ غَيْرُ مَلُومِينَ (6) فَمَنِ ابْتَغَى وَرَاءَ ذَلِكَ فَأُولَئِكَ هُمُ الْعَادُونَ (7) وَالَّذِينَ هُمْ لِأَمَانَاتِهِمْ وَعَهْدِهِمْ رَاعُونَ (8) وَالَّذِينَ هُمْ عَلَى صَلَوَاتِهِمْ يُحَافِظُونَ (9) “Sesungguhnya beruntunglah orang-orang yang beriman, (yaitu) orang-orang yang khusyu’ dalam shalatnya, dan orang-orang yang menjauhkan diri dari (perbuatan dan perkataan) yang tiada berguna, dan orang-orang yang menunaikan zakat, dan orang-orang yang menjaga kemaluannya, kecuali terhadap isteri-isteri mereka atau budak yang mereka miliki; maka sesungguhnya mereka dalam hal ini tiada terceIa. Barangsiapa mencari yang di balik itu maka mereka itulah orang-orang yang melampaui batas. Dan orang-orang yang memelihara amanat-amanat (yang dipikulnya) dan janjinya. Dan orang-orang yang memelihara shalatnya.” (QS. Al Mu’minun: 1-9). 11- Allah memerintahkan kepada Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam dan umatnya untuk memerintahkan keluarga mereka supaya menunaikan shalat. Allah Ta’ala berfirman, وَأْمُرْ أَهْلَكَ بِالصَّلَاةِ وَاصْطَبِرْ عَلَيْهَا لَا نَسْأَلُكَ رِزْقًا نَحْنُ نَرْزُقُكَ وَالْعَاقِبَةُ لِلتَّقْوَى “Dan perintahkanlah kepada keluargamu mendirikan shalat dan bersabarlah kamu dalam mengerjakannya. Kami tidak meminta rezki kepadamu, Kamilah yang memberi rezki kepadamu. Dan akibat (yang baik) itu adalah bagi orang yang bertakwa.” (QS. Thaha: 132). 12- Semenjak anak-anak sudah diperintahkan shalat dan boleh dipukul jika tidak shalat pada waktu berumur 10 tahun. Perintah shalat ini tidak ditemukan pada amalan lainnya, sekaligus hal ini menunjukkan mulianya ibadah shalat. Dari Amr bin Syu’aib, dari bapaknya dari kakeknya radhiyallahu ‘anhu, beliau meriwayatkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مُرُوا أَوْلاَدَكُمْ بِالصَّلاَةِ وَهُمْ أَبْنَاءُ سَبْعِ سِنِينَ وَاضْرِبُوهُمْ عَلَيْهَا وَهُمْ أَبْنَاءُ عَشْرِ سِنِينَ وَفَرِّقُوا بَيْنَهُمْ فِى الْمَضَاجِعِ “Perintahkan anak-anak kalian untuk mengerjakan shalat ketika mereka berumur 7 tahun. Pukul mereka jika tidak mengerjakannya ketika mereka berumur 10 tahun. Pisahkanlah tempat-tempat tidur mereka“. (HR. Abu Daud no. 495. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa hadits ini shahih). 13- Siapa yang tertidur atau lupa dari shalat, maka hendaklah ia mengqodhonya. Ini sudah menunjukkan kemuliaan shalat lima waktu karena mesti diganti. Dari Anas bin Malik, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ نَسِىَ صَلاَةً فَلْيُصَلِّ إِذَا ذَكَرَهَا ، لاَ كَفَّارَةَ لَهَا إِلاَّ ذَلِكَ “Barangsiapa yang lupa shalat, hendaklah ia shalat ketika ia ingat. Tidak ada kewajiban baginya selain itu.” (HR. Bukhari no. 597 dan Muslim no. 684). Dalam riwayat Muslim disebutkan, مَنْ نَسِىَ صَلاَةً أَوْ نَامَ عَنْهَا فَكَفَّارَتُهَا أَنْ يُصَلِّيَهَا إِذَا ذَكَرَهَا “Barangsiapa yang lupa shalat atau tertidur, maka tebusannya adalah ia shalat ketika ia ingat.” (HR. Muslim no. 684). Dimisalkan dengan orang yang tertidur adalah orang yang pingsan selamat tiga hari atau kurang dari itu, maka ia mesti mengqodho shalatnya. Namun jika sudah lebih dari tiga hari, maka tidak ada qodho karena sudah semisal dengan orang gila. Baca artikel Rumaysho.Com: Shalat bagi Orang yang Pingsan. Hanya Allah yang memberi taufik. Referensi: Shalatul Mu’min, Syaikh Dr. Sa’id bin ‘Abi Wahf Al Qohthoni, terbitan Maktabah Malik Fahd, cetakan ketiga, tahun 1431 H. — Oleh Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Disusun di Warak, Panggang, Gunungkidul, @ Pesantren Darush Sholihin, 8 Safar 1435 H, 12: 03 AM Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Akan segera terbit buku terbaru karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, yaitu Buku Mengenal Bid’ah Lebih Dekat (harga: Rp.13.000,-). Bagi yang ingin melakukan pre order, kirimkan format pemesanan via sms ke no 0852 0017 1222 atau via PIN BB 2AF1727A: Buku Bid’ah#Nama#Alamat#no HP. Nanti akan diingatkan ketika buku sudah siap untuk dikirim. Tagskeutamaan shalat


Shalat itu memiliki kedudukan yang mulia. Dalil-dalil yang diutarakan kali ini sudah menunjukkan kedudukan dan muliannya ibadah shalat. 1- Shalat adalah tiang Islam. Islam seseorang tidaklah tegak kecuali dengan shalat. Dalam hadits Mu’adz disebutkan, رَأْسُ الأَمْرِ الإِسْلاَمُ وَعَمُودُهُ الصَّلاَةُ وَذِرْوَةُ سَنَامِهِ الْجِهَادُ “Pokok perkara adalah Islam, tiangnya adalah shalat, dan puncak perkaranya adalah jihad” (HR. Tirmidzi no. 2616. Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa hadits ini hasan). Yang namanya tiang suatu bangunan jika ambruk, maka ambruk pula bangunan tersebut. Sama halnya pula dengan bangunan Islam. 2- Shalat adalah amalan yang pertama kali akan dihisab. Amalan seseorang bisa dinilai baik buruknya dinilai dari shalatnya. Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ” إِنَّ أَوَّلَ مَا يُحَاسَبُ بِهِ العَبْدُ يَوْمَ القِيَامَةِ مِنْ عَمَلِهِ صَلَاتُهُ فَإِنْ صَلَحَتْ فَقَدْ أَفْلَحَ وَأَنْجَحَ وَإِنْ فَسَدَتْ فَقَدْ خَابَ وَخَسَرَ فَإِنِ انْتَقَصَ مِنْ فَرِيْضَتِهِ شَيْءٌ قَالَ الرَّبُّ تَبَارَكَ وَتَعَالَى : انَظَرُوْا هَلْ لِعَبْدِي مِنْ تَطَوُّعٍ ؟ فَيُكْمَلُ بِهَا مَا انْتَقَصَ مِنَ الفَرِيْضَةِ ثُمَّ يَكُوْنُ سَائِرُ عَمَلِهِ عَلَى ذَلِكَ ” . وَفِي رِوَايَةٍ : ” ثُمَّ الزَّكَاةُ مِثْلُ ذَلِكَ ثُمَّ تُؤْخَذُ الأَعْمَالُ حَسَبَ ذَلِكَ ” . “Sesungguhnya amal hamba yang pertama kali akan dihisab pada hari kiamat adalah shalatnya. Apabila shalatnya baik, dia akan mendapatkan keberuntungan dan keselamatan. Apabila shalatnya rusak, dia akan menyesal dan merugi. Jika ada yang kurang dari shalat wajibnya, Allah Tabaroka wa Ta’ala  mengatakan, ’Lihatlah apakah pada hamba tersebut memiliki amalan shalat sunnah?’ Maka shalat sunnah tersebut akan menyempurnakan shalat wajibnya yang kurang. Begitu juga amalan lainnya seperti itu.” Dalam riwayat lainnya, ”Kemudian zakat akan (diperhitungkan) seperti itu. Kemudian amalan lainnya akan dihisab seperti itu pula.” (HR. Abu Daud no. 864, Ahmad 2: 425, Hakim 1: 262, Baihaqi, 2: 386. Al Hakim mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih dan tidak dikeluarkan oleh Bukhari dan Muslim, penilaian shahih ini disepakati oleh Adz Dzahabi) 3- Perkara terakhir yang hilang dari manusia adalah shalat. Dari Abu Umamah Al Bahili, ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لَيُنْقَضَنَّ عُرَى الإِسْلاَمِ عُرْوَةً عُرْوَةً فَكُلَّمَا انْتَقَضَتْ عُرْوَةٌ تَشَبَّثَ النَّاسُ بِالَّتِى تَلِيهَا وَأَوَّلُهُنَّ نَقْضاً الْحُكْمُ وَآخِرُهُنَّ الصَّلاَةُ “Tali ikatan Islam akan putus seutas demi seutas. Setiap kali terputus, manusia bergantung pada tali berikutnya. Yang paling awal terputus adalah hukumnya, dan yang terakhir adalah shalat.” (HR. Ahmad 5: 251. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini jayyid) Hadits ini jelas menyatakan bahwa ketika tali Islam yang pertama sudah putus dalam diri seseorang, yaitu ia tidak berhukum pada hukum Islam, ia masih bisa disebut Islam. Di sini Nabi tidak mengatakan bahwa ketika tali pertama putus, maka kafirlah ia. Bahkan masih ada tali-tali yang lain hingga yang terakhir adalah shalatnya. Dari Zaid bin Tsabit, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أَوَّلُ مَا يَرْفَعُ مِنَ النَّاسِ الأَمَانَةُ وَ آخِرُ مَا يَبْقَى مِنْ دِيْنِهِمْ الصَّلاَةُ “Yang pertama kali diangkat dari diri seseorang adalah amanat dan yang terakhir tersisa adalah shalat.” (HR. Al Hakim At Tirmidzi dan disebutkan oleh Syaikh Al Albani dalam Shahih Al Jami’, 2: 353). 4- Shalat adalah akhir wasiat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ummu Salamah radhiyallahu ‘anha mengatakan bahwa di antara wasiat terakhir Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, الصَّلاَةَ الصَّلاَةَ وَمَا مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ “Jagalah shalat, jagalah shalat dan budak-budak kalian” (HR. Ahmad 6: 290. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa hadits ini shahih dilihat dari jalur lainnya). 5- Allah memuji orang yang mengerjakan shalat. Allah Ta’ala berfirman, وَاذْكُرْ فِي الْكِتَابِ إِسْمَاعِيلَ إِنَّهُ كَانَ صَادِقَ الْوَعْدِ وَكَانَ رَسُولًا نَبِيًّا (54) وَكَانَ يَأْمُرُ أَهْلَهُ بِالصَّلَاةِ وَالزَّكَاةِ وَكَانَ عِنْدَ رَبِّهِ مَرْضِيًّا (55) “Dan ceritakanlah (hai Muhammad kepada mereka) kisah Ismail (yang tersebut) di dalam Al Quran. Sesungguhnya ia adalah seorang yang benar janjinya, dan dia adalah seorang rasul dan nabi. Dan ia menyuruh keluarganya untuk shalat dan menunaikan zakat, dan ia adalah seorang yang diridhai di sisi Rabbnya. ” (QS. Maryam: 54-55). 6- Allah mencela orang yang melalaikan dan malas-malasan dalam menunaikan shalat. Allah Ta’ala berfirman, فَخَلَفَ مِنْ بَعْدِهِمْ خَلْفٌ أَضَاعُوا الصَّلَاةَ وَاتَّبَعُوا الشَّهَوَاتِ فَسَوْفَ يَلْقَوْنَ غَيًّا “Maka datanglah sesudah mereka, pengganti (yang jelek) yang menyia-nyiakan shalat dan memperturutkan hawa nafsunya, maka mereka kelak akan menemui kesesatan.” (QS. Maryam: 59). Dalam ayat lain disebutkan, إِنَّ الْمُنَافِقِينَ يُخَادِعُونَ اللَّهَ وَهُوَ خَادِعُهُمْ وَإِذَا قَامُوا إِلَى الصَّلَاةِ قَامُوا كُسَالَى يُرَاءُونَ النَّاسَ وَلَا يَذْكُرُونَ اللَّهَ إِلَّا قَلِيلًا “Sesungguhnya orang-orang munafik itu menipu Allah, dan Allah akan membalas tipuan mereka. Dan apabila mereka berdiri untuk shalat mereka berdiri dengan malas. Mereka bermaksud riya (dengan shalat) di hadapan manusia. Dan tidaklah mereka menyebut Allah kecuali sedikit sekali.” (QS. An Nisa’: 142). 7- Rukun Islam yang paling utama setelah dua kalimat syahadat adalah shalat. Dari ‘Abdullah bin ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, بُنِىَ الإِسْلاَمُ عَلَى خَمْسٍ شَهَادَةِ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ وَإِقَامِ الصَّلاَةِ وَإِيتَاءِ الزَّكَاةِ وَحَجِّ الْبَيْتِ وَصَوْمِ رَمَضَانَ “Islam dibangun atas lima perkara, yaitu : (1) bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang benar untuk diibadahi kecuali Allah dan bersaksi bahwa Muhammad adalah utusan-Nya, (2) mendirikan shalat, (3) menunaikan zakat, (4) naik haji ke Baitullah (bagi yang mampu, -pen), (5) berpuasa di bulan Ramadhan.”  (HR. Bukhari no. 8 dan Muslim no. 16) 8- Shalat diwajibkan tanpa perantara Jibril ‘alaihis salam. Tetapi Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri yang langsung mendapatkan perintah shalat ketika beliau melakukan Isra’ dan Mi’raj. 9- Awalnya shalat diwajibkan sebanyak 50 shalat. Ini menunjukkan bahwa Allah amat menyukai ibadah shalat tersebut. Kemudian Allah memperingan bagi hamba-Nya hingga menjadi 5 waktu dalam sehari semalam. Akan tetapi, tetap saja shalat tersebut dihitung dalam timbangan sebanyak 50 shalat, walaupun dalam amalan hanyalah 5 waktu. Ini sudah menunjukkan mulianya kedudukan shalat. 10- Allah membuka amalan seorang muslim dengan shalat dan mengakhirinya pula dengan shalat. Ini juga yang menunjukkan ditekankannya amalan shalat. Allah Ta’ala berfirman, قَدْ أَفْلَحَ الْمُؤْمِنُونَ (1) الَّذِينَ هُمْ فِي صَلَاتِهِمْ خَاشِعُونَ (2) وَالَّذِينَ هُمْ عَنِ اللَّغْوِ مُعْرِضُونَ (3) وَالَّذِينَ هُمْ لِلزَّكَاةِ فَاعِلُونَ (4) وَالَّذِينَ هُمْ لِفُرُوجِهِمْ حَافِظُونَ (5) إِلَّا عَلَى أَزْوَاجِهِمْ أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُهُمْ فَإِنَّهُمْ غَيْرُ مَلُومِينَ (6) فَمَنِ ابْتَغَى وَرَاءَ ذَلِكَ فَأُولَئِكَ هُمُ الْعَادُونَ (7) وَالَّذِينَ هُمْ لِأَمَانَاتِهِمْ وَعَهْدِهِمْ رَاعُونَ (8) وَالَّذِينَ هُمْ عَلَى صَلَوَاتِهِمْ يُحَافِظُونَ (9) “Sesungguhnya beruntunglah orang-orang yang beriman, (yaitu) orang-orang yang khusyu’ dalam shalatnya, dan orang-orang yang menjauhkan diri dari (perbuatan dan perkataan) yang tiada berguna, dan orang-orang yang menunaikan zakat, dan orang-orang yang menjaga kemaluannya, kecuali terhadap isteri-isteri mereka atau budak yang mereka miliki; maka sesungguhnya mereka dalam hal ini tiada terceIa. Barangsiapa mencari yang di balik itu maka mereka itulah orang-orang yang melampaui batas. Dan orang-orang yang memelihara amanat-amanat (yang dipikulnya) dan janjinya. Dan orang-orang yang memelihara shalatnya.” (QS. Al Mu’minun: 1-9). 11- Allah memerintahkan kepada Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam dan umatnya untuk memerintahkan keluarga mereka supaya menunaikan shalat. Allah Ta’ala berfirman, وَأْمُرْ أَهْلَكَ بِالصَّلَاةِ وَاصْطَبِرْ عَلَيْهَا لَا نَسْأَلُكَ رِزْقًا نَحْنُ نَرْزُقُكَ وَالْعَاقِبَةُ لِلتَّقْوَى “Dan perintahkanlah kepada keluargamu mendirikan shalat dan bersabarlah kamu dalam mengerjakannya. Kami tidak meminta rezki kepadamu, Kamilah yang memberi rezki kepadamu. Dan akibat (yang baik) itu adalah bagi orang yang bertakwa.” (QS. Thaha: 132). 12- Semenjak anak-anak sudah diperintahkan shalat dan boleh dipukul jika tidak shalat pada waktu berumur 10 tahun. Perintah shalat ini tidak ditemukan pada amalan lainnya, sekaligus hal ini menunjukkan mulianya ibadah shalat. Dari Amr bin Syu’aib, dari bapaknya dari kakeknya radhiyallahu ‘anhu, beliau meriwayatkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مُرُوا أَوْلاَدَكُمْ بِالصَّلاَةِ وَهُمْ أَبْنَاءُ سَبْعِ سِنِينَ وَاضْرِبُوهُمْ عَلَيْهَا وَهُمْ أَبْنَاءُ عَشْرِ سِنِينَ وَفَرِّقُوا بَيْنَهُمْ فِى الْمَضَاجِعِ “Perintahkan anak-anak kalian untuk mengerjakan shalat ketika mereka berumur 7 tahun. Pukul mereka jika tidak mengerjakannya ketika mereka berumur 10 tahun. Pisahkanlah tempat-tempat tidur mereka“. (HR. Abu Daud no. 495. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa hadits ini shahih). 13- Siapa yang tertidur atau lupa dari shalat, maka hendaklah ia mengqodhonya. Ini sudah menunjukkan kemuliaan shalat lima waktu karena mesti diganti. Dari Anas bin Malik, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ نَسِىَ صَلاَةً فَلْيُصَلِّ إِذَا ذَكَرَهَا ، لاَ كَفَّارَةَ لَهَا إِلاَّ ذَلِكَ “Barangsiapa yang lupa shalat, hendaklah ia shalat ketika ia ingat. Tidak ada kewajiban baginya selain itu.” (HR. Bukhari no. 597 dan Muslim no. 684). Dalam riwayat Muslim disebutkan, مَنْ نَسِىَ صَلاَةً أَوْ نَامَ عَنْهَا فَكَفَّارَتُهَا أَنْ يُصَلِّيَهَا إِذَا ذَكَرَهَا “Barangsiapa yang lupa shalat atau tertidur, maka tebusannya adalah ia shalat ketika ia ingat.” (HR. Muslim no. 684). Dimisalkan dengan orang yang tertidur adalah orang yang pingsan selamat tiga hari atau kurang dari itu, maka ia mesti mengqodho shalatnya. Namun jika sudah lebih dari tiga hari, maka tidak ada qodho karena sudah semisal dengan orang gila. Baca artikel Rumaysho.Com: Shalat bagi Orang yang Pingsan. Hanya Allah yang memberi taufik. Referensi: Shalatul Mu’min, Syaikh Dr. Sa’id bin ‘Abi Wahf Al Qohthoni, terbitan Maktabah Malik Fahd, cetakan ketiga, tahun 1431 H. — Oleh Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Disusun di Warak, Panggang, Gunungkidul, @ Pesantren Darush Sholihin, 8 Safar 1435 H, 12: 03 AM Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Akan segera terbit buku terbaru karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, yaitu Buku Mengenal Bid’ah Lebih Dekat (harga: Rp.13.000,-). Bagi yang ingin melakukan pre order, kirimkan format pemesanan via sms ke no 0852 0017 1222 atau via PIN BB 2AF1727A: Buku Bid’ah#Nama#Alamat#no HP. Nanti akan diingatkan ketika buku sudah siap untuk dikirim. Tagskeutamaan shalat

Pendidikan Agama Sejak Dini

Pendidikan agama sejak dini hendaklah sudah ada di rumah keluarga muslim. Didikan tersebut bukan menunggu dari pengajaran di sekolah atau di taman pembelajaran Al Qur’an (TPA). Namun sejak di rumah, orang tua sepatutnya sudah mendidik anak tentang akidah dan cara beribadah yang benar. Kalau memang orang tua tidak bisa mendidik demikian, hendaklah anak diarahkan ke pre-school atau sekolah yang Islami sehingga ia sudah punya bekal agama sejak kecil. Setiap orang tua tentu sangat menginginkan sekali anak penyejuk mata. Dalam Al Mawsu’ah Al Fiqhiyyah (13: 11) disebutkan, “Bapak dan ibu serta seorang wali dari anak hendaknya sudah mengajarkan sejak dini hal-hal yang diperlukan anak ketika ia baligh nanti. Hendaklah anak sudah diajarkan akidah yang benar mengenai keimanan kepada Allah, malaikat, Al Qur’an, Rasul dan hari akhir. Begitu pula hendaknya anak diajarkan ibadah yang benar. Anak semestinya diarahkan untuk mengerti shalat, puasa, thoharoh (bersuci) dan semacamnya.” Perintah yang disebutkan di atas adalah pengamalan dari sabda Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam berikut ini. Dari Amr bin Syu’aib, dari bapaknya dari kakeknya radhiyallahu ‘anhu, beliau meriwayatkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مُرُوا أَوْلاَدَكُمْ بِالصَّلاَةِ وَهُمْ أَبْنَاءُ سَبْعِ سِنِينَ وَاضْرِبُوهُمْ عَلَيْهَا وَهُمْ أَبْنَاءُ عَشْرِ سِنِينَ وَفَرِّقُوا بَيْنَهُمْ فِى الْمَضَاجِعِ “Perintahkan anak-anak kalian untuk mengerjakan shalat ketika mereka berumur 7 tahun. Pukul mereka jika tidak mengerjakannya ketika mereka berumur 10 tahun. Pisahkanlah tempat-tempat tidur mereka“. (HR. Abu Daud no. 495. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa hadits ini shahih). Kembali dilanjutkan dalam Al Mawsu’ah Al Fiqhiyyah, “Hendaklah anak juga diperkenalkan haramnya zina dan liwath, juga diterangkan mengenai haramnya mencuri, meminum khomr (miras), haramnya dusta, ghibah dan maksiat semacam itu. Sebagaimana pula diajarkan bahwa jika sudah baligh (dewasa), maka sang anak akan dibebankan berbagai kewajiban. Dan diajarkan pula pada anak kapan ia disebut baligh.” (idem) Perintah untuk mendidik anak di sini berdasarkan ayat, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا “Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka.” (QS. At Tahrim: 6). Disebutkan dalam Tafsir Ibnu Katsir (7: 321), ‘Ali mengatakan bahwa yang dimaksud ayat ini adalah, “Beritahukanlah adab dan ajarilah keluargamu.” Di atas telah disebutkan tentang perintah mengajak anak untuk shalat. Di masa para sahabat, mereka juga mendidik anak-anak mereka untuk berpuasa. Mereka sengaja memberikan mainan pada anak-anak supaya sibuk bermain ketika mereka rasakan lapar. Tak tahunya, mereka terus sibuk bermain hingga waktu berbuka (waktu Maghrib) tiba. Begitu pula dalam rangka mendidik anak, para sahabat dahulu mendahulukan anak-anak untuk menjadi imam ketika mereka telah banyak hafalan Al Qur’an. Begitu pula Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mendidik ‘Umar bin Abi Salamah adab makan yang benar. Beliau berkata pada ‘Umar, يَا غُلاَمُ سَمِّ اللَّهَ ، وَكُلْ بِيَمِينِكَ وَكُلْ مِمَّا يَلِيكَ “Wahai anak kecil, sebutlah nama Allah (bacalah bismillah) ketika makan. Makanlah dengan tangan kananmu. Makanlah yang ada di dekatmu.” (HR. Bukhari no. 5376 dan Muslim no. 2022). Praktek dari Ibnu ‘Abbas, ia sampai-sampai mengikat kaki muridnya yang masih belia yaitu ‘Ikrimah supaya muridnya tersebut bisa dengan mudah menghafal Al Qur’an dan hadits. Lihat bahasan ini di Fiqh Tarbiyatil Abna’ karya Syaikh Musthofa Al ‘Adawi, hal. 86-87. Semoga Allah menganugerahi kepada anak-anak kita sebagai penyejuk mata bagi orang tua. Mudah-mudahkan kita diberi taufik untuk mendidik mereka menjadi generasi yang lebih baik. Hanya Allah yang memberi hidayah dan kemudahan.   Referensi: Al Mawsu’ah Al Fiqhiyyah, terbitan Kementrian Agama Kuwait, juz ke-13. Fiqh Tarbiyatil Abna’, Syaikh Muthofa bin Al ‘Adawi, terbitan Dar Ibnu Rojab, cetakan tahun 1423 H. Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, Ibnu Katsir, terbitan Dar Ibnul Jauzi, cetakan pertama, tahun 1431 H. — Oleh Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Disusun di Warak, Panggang, Gunungkidul, @ Pesantren Darush Sholihin, dini hari, 8 Safar 1435 H Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Akan segera terbit buku terbaru karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, yaitu Buku Mengenal Bid’ah Lebih Dekat (harga: Rp.13.000,-). Bagi yang ingin melakukan pre order, kirimkan format pemesanan via sms ke no 0852 0017 1222 atau via PIN BB 2AF1727A: Buku Bid’ah#Nama#Alamat#no HP. Nanti akan diingatkan ketika buku sudah siap untuk dikirim. Tagsagama belajar keluarga pendidikan anak

Pendidikan Agama Sejak Dini

Pendidikan agama sejak dini hendaklah sudah ada di rumah keluarga muslim. Didikan tersebut bukan menunggu dari pengajaran di sekolah atau di taman pembelajaran Al Qur’an (TPA). Namun sejak di rumah, orang tua sepatutnya sudah mendidik anak tentang akidah dan cara beribadah yang benar. Kalau memang orang tua tidak bisa mendidik demikian, hendaklah anak diarahkan ke pre-school atau sekolah yang Islami sehingga ia sudah punya bekal agama sejak kecil. Setiap orang tua tentu sangat menginginkan sekali anak penyejuk mata. Dalam Al Mawsu’ah Al Fiqhiyyah (13: 11) disebutkan, “Bapak dan ibu serta seorang wali dari anak hendaknya sudah mengajarkan sejak dini hal-hal yang diperlukan anak ketika ia baligh nanti. Hendaklah anak sudah diajarkan akidah yang benar mengenai keimanan kepada Allah, malaikat, Al Qur’an, Rasul dan hari akhir. Begitu pula hendaknya anak diajarkan ibadah yang benar. Anak semestinya diarahkan untuk mengerti shalat, puasa, thoharoh (bersuci) dan semacamnya.” Perintah yang disebutkan di atas adalah pengamalan dari sabda Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam berikut ini. Dari Amr bin Syu’aib, dari bapaknya dari kakeknya radhiyallahu ‘anhu, beliau meriwayatkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مُرُوا أَوْلاَدَكُمْ بِالصَّلاَةِ وَهُمْ أَبْنَاءُ سَبْعِ سِنِينَ وَاضْرِبُوهُمْ عَلَيْهَا وَهُمْ أَبْنَاءُ عَشْرِ سِنِينَ وَفَرِّقُوا بَيْنَهُمْ فِى الْمَضَاجِعِ “Perintahkan anak-anak kalian untuk mengerjakan shalat ketika mereka berumur 7 tahun. Pukul mereka jika tidak mengerjakannya ketika mereka berumur 10 tahun. Pisahkanlah tempat-tempat tidur mereka“. (HR. Abu Daud no. 495. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa hadits ini shahih). Kembali dilanjutkan dalam Al Mawsu’ah Al Fiqhiyyah, “Hendaklah anak juga diperkenalkan haramnya zina dan liwath, juga diterangkan mengenai haramnya mencuri, meminum khomr (miras), haramnya dusta, ghibah dan maksiat semacam itu. Sebagaimana pula diajarkan bahwa jika sudah baligh (dewasa), maka sang anak akan dibebankan berbagai kewajiban. Dan diajarkan pula pada anak kapan ia disebut baligh.” (idem) Perintah untuk mendidik anak di sini berdasarkan ayat, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا “Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka.” (QS. At Tahrim: 6). Disebutkan dalam Tafsir Ibnu Katsir (7: 321), ‘Ali mengatakan bahwa yang dimaksud ayat ini adalah, “Beritahukanlah adab dan ajarilah keluargamu.” Di atas telah disebutkan tentang perintah mengajak anak untuk shalat. Di masa para sahabat, mereka juga mendidik anak-anak mereka untuk berpuasa. Mereka sengaja memberikan mainan pada anak-anak supaya sibuk bermain ketika mereka rasakan lapar. Tak tahunya, mereka terus sibuk bermain hingga waktu berbuka (waktu Maghrib) tiba. Begitu pula dalam rangka mendidik anak, para sahabat dahulu mendahulukan anak-anak untuk menjadi imam ketika mereka telah banyak hafalan Al Qur’an. Begitu pula Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mendidik ‘Umar bin Abi Salamah adab makan yang benar. Beliau berkata pada ‘Umar, يَا غُلاَمُ سَمِّ اللَّهَ ، وَكُلْ بِيَمِينِكَ وَكُلْ مِمَّا يَلِيكَ “Wahai anak kecil, sebutlah nama Allah (bacalah bismillah) ketika makan. Makanlah dengan tangan kananmu. Makanlah yang ada di dekatmu.” (HR. Bukhari no. 5376 dan Muslim no. 2022). Praktek dari Ibnu ‘Abbas, ia sampai-sampai mengikat kaki muridnya yang masih belia yaitu ‘Ikrimah supaya muridnya tersebut bisa dengan mudah menghafal Al Qur’an dan hadits. Lihat bahasan ini di Fiqh Tarbiyatil Abna’ karya Syaikh Musthofa Al ‘Adawi, hal. 86-87. Semoga Allah menganugerahi kepada anak-anak kita sebagai penyejuk mata bagi orang tua. Mudah-mudahkan kita diberi taufik untuk mendidik mereka menjadi generasi yang lebih baik. Hanya Allah yang memberi hidayah dan kemudahan.   Referensi: Al Mawsu’ah Al Fiqhiyyah, terbitan Kementrian Agama Kuwait, juz ke-13. Fiqh Tarbiyatil Abna’, Syaikh Muthofa bin Al ‘Adawi, terbitan Dar Ibnu Rojab, cetakan tahun 1423 H. Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, Ibnu Katsir, terbitan Dar Ibnul Jauzi, cetakan pertama, tahun 1431 H. — Oleh Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Disusun di Warak, Panggang, Gunungkidul, @ Pesantren Darush Sholihin, dini hari, 8 Safar 1435 H Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Akan segera terbit buku terbaru karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, yaitu Buku Mengenal Bid’ah Lebih Dekat (harga: Rp.13.000,-). Bagi yang ingin melakukan pre order, kirimkan format pemesanan via sms ke no 0852 0017 1222 atau via PIN BB 2AF1727A: Buku Bid’ah#Nama#Alamat#no HP. Nanti akan diingatkan ketika buku sudah siap untuk dikirim. Tagsagama belajar keluarga pendidikan anak
Pendidikan agama sejak dini hendaklah sudah ada di rumah keluarga muslim. Didikan tersebut bukan menunggu dari pengajaran di sekolah atau di taman pembelajaran Al Qur’an (TPA). Namun sejak di rumah, orang tua sepatutnya sudah mendidik anak tentang akidah dan cara beribadah yang benar. Kalau memang orang tua tidak bisa mendidik demikian, hendaklah anak diarahkan ke pre-school atau sekolah yang Islami sehingga ia sudah punya bekal agama sejak kecil. Setiap orang tua tentu sangat menginginkan sekali anak penyejuk mata. Dalam Al Mawsu’ah Al Fiqhiyyah (13: 11) disebutkan, “Bapak dan ibu serta seorang wali dari anak hendaknya sudah mengajarkan sejak dini hal-hal yang diperlukan anak ketika ia baligh nanti. Hendaklah anak sudah diajarkan akidah yang benar mengenai keimanan kepada Allah, malaikat, Al Qur’an, Rasul dan hari akhir. Begitu pula hendaknya anak diajarkan ibadah yang benar. Anak semestinya diarahkan untuk mengerti shalat, puasa, thoharoh (bersuci) dan semacamnya.” Perintah yang disebutkan di atas adalah pengamalan dari sabda Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam berikut ini. Dari Amr bin Syu’aib, dari bapaknya dari kakeknya radhiyallahu ‘anhu, beliau meriwayatkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مُرُوا أَوْلاَدَكُمْ بِالصَّلاَةِ وَهُمْ أَبْنَاءُ سَبْعِ سِنِينَ وَاضْرِبُوهُمْ عَلَيْهَا وَهُمْ أَبْنَاءُ عَشْرِ سِنِينَ وَفَرِّقُوا بَيْنَهُمْ فِى الْمَضَاجِعِ “Perintahkan anak-anak kalian untuk mengerjakan shalat ketika mereka berumur 7 tahun. Pukul mereka jika tidak mengerjakannya ketika mereka berumur 10 tahun. Pisahkanlah tempat-tempat tidur mereka“. (HR. Abu Daud no. 495. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa hadits ini shahih). Kembali dilanjutkan dalam Al Mawsu’ah Al Fiqhiyyah, “Hendaklah anak juga diperkenalkan haramnya zina dan liwath, juga diterangkan mengenai haramnya mencuri, meminum khomr (miras), haramnya dusta, ghibah dan maksiat semacam itu. Sebagaimana pula diajarkan bahwa jika sudah baligh (dewasa), maka sang anak akan dibebankan berbagai kewajiban. Dan diajarkan pula pada anak kapan ia disebut baligh.” (idem) Perintah untuk mendidik anak di sini berdasarkan ayat, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا “Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka.” (QS. At Tahrim: 6). Disebutkan dalam Tafsir Ibnu Katsir (7: 321), ‘Ali mengatakan bahwa yang dimaksud ayat ini adalah, “Beritahukanlah adab dan ajarilah keluargamu.” Di atas telah disebutkan tentang perintah mengajak anak untuk shalat. Di masa para sahabat, mereka juga mendidik anak-anak mereka untuk berpuasa. Mereka sengaja memberikan mainan pada anak-anak supaya sibuk bermain ketika mereka rasakan lapar. Tak tahunya, mereka terus sibuk bermain hingga waktu berbuka (waktu Maghrib) tiba. Begitu pula dalam rangka mendidik anak, para sahabat dahulu mendahulukan anak-anak untuk menjadi imam ketika mereka telah banyak hafalan Al Qur’an. Begitu pula Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mendidik ‘Umar bin Abi Salamah adab makan yang benar. Beliau berkata pada ‘Umar, يَا غُلاَمُ سَمِّ اللَّهَ ، وَكُلْ بِيَمِينِكَ وَكُلْ مِمَّا يَلِيكَ “Wahai anak kecil, sebutlah nama Allah (bacalah bismillah) ketika makan. Makanlah dengan tangan kananmu. Makanlah yang ada di dekatmu.” (HR. Bukhari no. 5376 dan Muslim no. 2022). Praktek dari Ibnu ‘Abbas, ia sampai-sampai mengikat kaki muridnya yang masih belia yaitu ‘Ikrimah supaya muridnya tersebut bisa dengan mudah menghafal Al Qur’an dan hadits. Lihat bahasan ini di Fiqh Tarbiyatil Abna’ karya Syaikh Musthofa Al ‘Adawi, hal. 86-87. Semoga Allah menganugerahi kepada anak-anak kita sebagai penyejuk mata bagi orang tua. Mudah-mudahkan kita diberi taufik untuk mendidik mereka menjadi generasi yang lebih baik. Hanya Allah yang memberi hidayah dan kemudahan.   Referensi: Al Mawsu’ah Al Fiqhiyyah, terbitan Kementrian Agama Kuwait, juz ke-13. Fiqh Tarbiyatil Abna’, Syaikh Muthofa bin Al ‘Adawi, terbitan Dar Ibnu Rojab, cetakan tahun 1423 H. Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, Ibnu Katsir, terbitan Dar Ibnul Jauzi, cetakan pertama, tahun 1431 H. — Oleh Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Disusun di Warak, Panggang, Gunungkidul, @ Pesantren Darush Sholihin, dini hari, 8 Safar 1435 H Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Akan segera terbit buku terbaru karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, yaitu Buku Mengenal Bid’ah Lebih Dekat (harga: Rp.13.000,-). Bagi yang ingin melakukan pre order, kirimkan format pemesanan via sms ke no 0852 0017 1222 atau via PIN BB 2AF1727A: Buku Bid’ah#Nama#Alamat#no HP. Nanti akan diingatkan ketika buku sudah siap untuk dikirim. Tagsagama belajar keluarga pendidikan anak


Pendidikan agama sejak dini hendaklah sudah ada di rumah keluarga muslim. Didikan tersebut bukan menunggu dari pengajaran di sekolah atau di taman pembelajaran Al Qur’an (TPA). Namun sejak di rumah, orang tua sepatutnya sudah mendidik anak tentang akidah dan cara beribadah yang benar. Kalau memang orang tua tidak bisa mendidik demikian, hendaklah anak diarahkan ke pre-school atau sekolah yang Islami sehingga ia sudah punya bekal agama sejak kecil. Setiap orang tua tentu sangat menginginkan sekali anak penyejuk mata. Dalam Al Mawsu’ah Al Fiqhiyyah (13: 11) disebutkan, “Bapak dan ibu serta seorang wali dari anak hendaknya sudah mengajarkan sejak dini hal-hal yang diperlukan anak ketika ia baligh nanti. Hendaklah anak sudah diajarkan akidah yang benar mengenai keimanan kepada Allah, malaikat, Al Qur’an, Rasul dan hari akhir. Begitu pula hendaknya anak diajarkan ibadah yang benar. Anak semestinya diarahkan untuk mengerti shalat, puasa, thoharoh (bersuci) dan semacamnya.” Perintah yang disebutkan di atas adalah pengamalan dari sabda Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam berikut ini. Dari Amr bin Syu’aib, dari bapaknya dari kakeknya radhiyallahu ‘anhu, beliau meriwayatkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مُرُوا أَوْلاَدَكُمْ بِالصَّلاَةِ وَهُمْ أَبْنَاءُ سَبْعِ سِنِينَ وَاضْرِبُوهُمْ عَلَيْهَا وَهُمْ أَبْنَاءُ عَشْرِ سِنِينَ وَفَرِّقُوا بَيْنَهُمْ فِى الْمَضَاجِعِ “Perintahkan anak-anak kalian untuk mengerjakan shalat ketika mereka berumur 7 tahun. Pukul mereka jika tidak mengerjakannya ketika mereka berumur 10 tahun. Pisahkanlah tempat-tempat tidur mereka“. (HR. Abu Daud no. 495. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa hadits ini shahih). Kembali dilanjutkan dalam Al Mawsu’ah Al Fiqhiyyah, “Hendaklah anak juga diperkenalkan haramnya zina dan liwath, juga diterangkan mengenai haramnya mencuri, meminum khomr (miras), haramnya dusta, ghibah dan maksiat semacam itu. Sebagaimana pula diajarkan bahwa jika sudah baligh (dewasa), maka sang anak akan dibebankan berbagai kewajiban. Dan diajarkan pula pada anak kapan ia disebut baligh.” (idem) Perintah untuk mendidik anak di sini berdasarkan ayat, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا “Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka.” (QS. At Tahrim: 6). Disebutkan dalam Tafsir Ibnu Katsir (7: 321), ‘Ali mengatakan bahwa yang dimaksud ayat ini adalah, “Beritahukanlah adab dan ajarilah keluargamu.” Di atas telah disebutkan tentang perintah mengajak anak untuk shalat. Di masa para sahabat, mereka juga mendidik anak-anak mereka untuk berpuasa. Mereka sengaja memberikan mainan pada anak-anak supaya sibuk bermain ketika mereka rasakan lapar. Tak tahunya, mereka terus sibuk bermain hingga waktu berbuka (waktu Maghrib) tiba. Begitu pula dalam rangka mendidik anak, para sahabat dahulu mendahulukan anak-anak untuk menjadi imam ketika mereka telah banyak hafalan Al Qur’an. Begitu pula Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mendidik ‘Umar bin Abi Salamah adab makan yang benar. Beliau berkata pada ‘Umar, يَا غُلاَمُ سَمِّ اللَّهَ ، وَكُلْ بِيَمِينِكَ وَكُلْ مِمَّا يَلِيكَ “Wahai anak kecil, sebutlah nama Allah (bacalah bismillah) ketika makan. Makanlah dengan tangan kananmu. Makanlah yang ada di dekatmu.” (HR. Bukhari no. 5376 dan Muslim no. 2022). Praktek dari Ibnu ‘Abbas, ia sampai-sampai mengikat kaki muridnya yang masih belia yaitu ‘Ikrimah supaya muridnya tersebut bisa dengan mudah menghafal Al Qur’an dan hadits. Lihat bahasan ini di Fiqh Tarbiyatil Abna’ karya Syaikh Musthofa Al ‘Adawi, hal. 86-87. Semoga Allah menganugerahi kepada anak-anak kita sebagai penyejuk mata bagi orang tua. Mudah-mudahkan kita diberi taufik untuk mendidik mereka menjadi generasi yang lebih baik. Hanya Allah yang memberi hidayah dan kemudahan.   Referensi: Al Mawsu’ah Al Fiqhiyyah, terbitan Kementrian Agama Kuwait, juz ke-13. Fiqh Tarbiyatil Abna’, Syaikh Muthofa bin Al ‘Adawi, terbitan Dar Ibnu Rojab, cetakan tahun 1423 H. Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, Ibnu Katsir, terbitan Dar Ibnul Jauzi, cetakan pertama, tahun 1431 H. — Oleh Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Disusun di Warak, Panggang, Gunungkidul, @ Pesantren Darush Sholihin, dini hari, 8 Safar 1435 H Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Akan segera terbit buku terbaru karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, yaitu Buku Mengenal Bid’ah Lebih Dekat (harga: Rp.13.000,-). Bagi yang ingin melakukan pre order, kirimkan format pemesanan via sms ke no 0852 0017 1222 atau via PIN BB 2AF1727A: Buku Bid’ah#Nama#Alamat#no HP. Nanti akan diingatkan ketika buku sudah siap untuk dikirim. Tagsagama belajar keluarga pendidikan anak

Sebab Terbesar untuk Meningkatkan Taqwa

Sebab Terbesar Meningkatkan Taqwa Allah berfirman, فَكَيْفَ تَتَّقُونَ إِنْ كَفَرْتُمْ يَوْمًا يَجْعَلُ الْوِلْدَانَ شِيبًا Bagaimana mungkin kalian bisa bertaqwa sementara kalian tetap kafir kepada hari kiamat yang menjadikan anak-anak beruban. (QS. Al-Muzammil: 17) Inilah rahasia, mengapa iman kepada Allah sering digandengkan dengan iman kepada hari akhir, dalam banyak ayat al-Quran. Allahu a’lam

Sebab Terbesar untuk Meningkatkan Taqwa

Sebab Terbesar Meningkatkan Taqwa Allah berfirman, فَكَيْفَ تَتَّقُونَ إِنْ كَفَرْتُمْ يَوْمًا يَجْعَلُ الْوِلْدَانَ شِيبًا Bagaimana mungkin kalian bisa bertaqwa sementara kalian tetap kafir kepada hari kiamat yang menjadikan anak-anak beruban. (QS. Al-Muzammil: 17) Inilah rahasia, mengapa iman kepada Allah sering digandengkan dengan iman kepada hari akhir, dalam banyak ayat al-Quran. Allahu a’lam
Sebab Terbesar Meningkatkan Taqwa Allah berfirman, فَكَيْفَ تَتَّقُونَ إِنْ كَفَرْتُمْ يَوْمًا يَجْعَلُ الْوِلْدَانَ شِيبًا Bagaimana mungkin kalian bisa bertaqwa sementara kalian tetap kafir kepada hari kiamat yang menjadikan anak-anak beruban. (QS. Al-Muzammil: 17) Inilah rahasia, mengapa iman kepada Allah sering digandengkan dengan iman kepada hari akhir, dalam banyak ayat al-Quran. Allahu a’lam


Sebab Terbesar Meningkatkan Taqwa Allah berfirman, فَكَيْفَ تَتَّقُونَ إِنْ كَفَرْتُمْ يَوْمًا يَجْعَلُ الْوِلْدَانَ شِيبًا Bagaimana mungkin kalian bisa bertaqwa sementara kalian tetap kafir kepada hari kiamat yang menjadikan anak-anak beruban. (QS. Al-Muzammil: 17) Inilah rahasia, mengapa iman kepada Allah sering digandengkan dengan iman kepada hari akhir, dalam banyak ayat al-Quran. Allahu a’lam

Dua Sumber Kejahatan Manusia

Dua Sumber Kejahatan Manusia Allah menawarkan amanah dalam bentuk mentaati perintah dan menjauhi larangan kepada makhluk-makhluk besar, seperti langit, bumi, dan gunung. Jika mereka sanggup melaksanakannya maka mereka akan mendapatkan pahala. Dan jika mereka melanggarnya maka mereka mendapat hukuman. Namun mereka tidak bersedia menerimanya, karena takut tidak mampu menanggungnya. Kemudian Allah tawarkan kepada manusia, dan mereka sanggup menanggungnya. إِنَّا عَرَضْنَا الْأَمَانَةَ عَلَى السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ وَالْجِبَالِ فَأَبَيْنَ أَنْ يَحْمِلْنَهَا وَأَشْفَقْنَ مِنْهَا وَحَمَلَهَا الْإِنْسَانُ إِنَّهُ كَانَ ظَلُومًا جَهُولًا Sesungguhnya Kami telah mengemukakan amanat kepada langit, bumi dan gunung-gunung, Maka semuanya enggan untuk memikul amanat itu dan mereka khawatir akan mengkhianatinya, dan dipikullah amanat itu oleh manusia. Sesungguhnya manusia itu amat zalim dan amat bodoh. (QS. Al-Ahzab: 72) Karena beban syariat ini, manusia terbagi menjadi 3, Allah sebutkan di lanjutan ayat, لِيُعَذِّبَ اللَّهُ الْمُنَافِقِينَ وَالْمُنَافِقَاتِ وَالْمُشْرِكِينَ وَالْمُشْرِكَاتِ وَيَتُوبَ اللَّهُ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَحِيمًا Sehingga Allah mengazab orang-orang munafik laki-laki dan perempuan dan orang-orang musyrikin laki-laki dan perempuan; dan sehingga Allah menerima taubat orang-orang mukmin laki-laki dan perempuan. dan adalah Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (QS. Al-Ahzab: 73) Orang munafik: dari luar terlihat mereka melaksanakan amanah, namun batinnya membencinya. Orang musyrik: melanggar amanah lahir dan batin Orang beriman: melaksanakan amanah lahir dan batin Syaikhul Islam mengatakan, والجهل والظلم : هما أصل كل شر ، كما قال سبحانه : { وَحَمَلَهَا الْإِنْسَانُ إِنَّهُ كَانَ ظَلُومًا جَهُولًا } Kebodohan dan kedzliman, merupakan dua hal yang menjadi sebab segala kejahatan. Sebagaimana Allah berfirman, وَحَمَلَهَا الْإِنْسَانُ إِنَّهُ كَانَ ظَلُومًا جَهُولًا “dipikullah amanat itu oleh manusia. Sesungguhnya manusia itu amat zalim dan amat bodoh” (Iqtidha Shiratil Mustaqim, hlm. 138).

Dua Sumber Kejahatan Manusia

Dua Sumber Kejahatan Manusia Allah menawarkan amanah dalam bentuk mentaati perintah dan menjauhi larangan kepada makhluk-makhluk besar, seperti langit, bumi, dan gunung. Jika mereka sanggup melaksanakannya maka mereka akan mendapatkan pahala. Dan jika mereka melanggarnya maka mereka mendapat hukuman. Namun mereka tidak bersedia menerimanya, karena takut tidak mampu menanggungnya. Kemudian Allah tawarkan kepada manusia, dan mereka sanggup menanggungnya. إِنَّا عَرَضْنَا الْأَمَانَةَ عَلَى السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ وَالْجِبَالِ فَأَبَيْنَ أَنْ يَحْمِلْنَهَا وَأَشْفَقْنَ مِنْهَا وَحَمَلَهَا الْإِنْسَانُ إِنَّهُ كَانَ ظَلُومًا جَهُولًا Sesungguhnya Kami telah mengemukakan amanat kepada langit, bumi dan gunung-gunung, Maka semuanya enggan untuk memikul amanat itu dan mereka khawatir akan mengkhianatinya, dan dipikullah amanat itu oleh manusia. Sesungguhnya manusia itu amat zalim dan amat bodoh. (QS. Al-Ahzab: 72) Karena beban syariat ini, manusia terbagi menjadi 3, Allah sebutkan di lanjutan ayat, لِيُعَذِّبَ اللَّهُ الْمُنَافِقِينَ وَالْمُنَافِقَاتِ وَالْمُشْرِكِينَ وَالْمُشْرِكَاتِ وَيَتُوبَ اللَّهُ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَحِيمًا Sehingga Allah mengazab orang-orang munafik laki-laki dan perempuan dan orang-orang musyrikin laki-laki dan perempuan; dan sehingga Allah menerima taubat orang-orang mukmin laki-laki dan perempuan. dan adalah Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (QS. Al-Ahzab: 73) Orang munafik: dari luar terlihat mereka melaksanakan amanah, namun batinnya membencinya. Orang musyrik: melanggar amanah lahir dan batin Orang beriman: melaksanakan amanah lahir dan batin Syaikhul Islam mengatakan, والجهل والظلم : هما أصل كل شر ، كما قال سبحانه : { وَحَمَلَهَا الْإِنْسَانُ إِنَّهُ كَانَ ظَلُومًا جَهُولًا } Kebodohan dan kedzliman, merupakan dua hal yang menjadi sebab segala kejahatan. Sebagaimana Allah berfirman, وَحَمَلَهَا الْإِنْسَانُ إِنَّهُ كَانَ ظَلُومًا جَهُولًا “dipikullah amanat itu oleh manusia. Sesungguhnya manusia itu amat zalim dan amat bodoh” (Iqtidha Shiratil Mustaqim, hlm. 138).
Dua Sumber Kejahatan Manusia Allah menawarkan amanah dalam bentuk mentaati perintah dan menjauhi larangan kepada makhluk-makhluk besar, seperti langit, bumi, dan gunung. Jika mereka sanggup melaksanakannya maka mereka akan mendapatkan pahala. Dan jika mereka melanggarnya maka mereka mendapat hukuman. Namun mereka tidak bersedia menerimanya, karena takut tidak mampu menanggungnya. Kemudian Allah tawarkan kepada manusia, dan mereka sanggup menanggungnya. إِنَّا عَرَضْنَا الْأَمَانَةَ عَلَى السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ وَالْجِبَالِ فَأَبَيْنَ أَنْ يَحْمِلْنَهَا وَأَشْفَقْنَ مِنْهَا وَحَمَلَهَا الْإِنْسَانُ إِنَّهُ كَانَ ظَلُومًا جَهُولًا Sesungguhnya Kami telah mengemukakan amanat kepada langit, bumi dan gunung-gunung, Maka semuanya enggan untuk memikul amanat itu dan mereka khawatir akan mengkhianatinya, dan dipikullah amanat itu oleh manusia. Sesungguhnya manusia itu amat zalim dan amat bodoh. (QS. Al-Ahzab: 72) Karena beban syariat ini, manusia terbagi menjadi 3, Allah sebutkan di lanjutan ayat, لِيُعَذِّبَ اللَّهُ الْمُنَافِقِينَ وَالْمُنَافِقَاتِ وَالْمُشْرِكِينَ وَالْمُشْرِكَاتِ وَيَتُوبَ اللَّهُ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَحِيمًا Sehingga Allah mengazab orang-orang munafik laki-laki dan perempuan dan orang-orang musyrikin laki-laki dan perempuan; dan sehingga Allah menerima taubat orang-orang mukmin laki-laki dan perempuan. dan adalah Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (QS. Al-Ahzab: 73) Orang munafik: dari luar terlihat mereka melaksanakan amanah, namun batinnya membencinya. Orang musyrik: melanggar amanah lahir dan batin Orang beriman: melaksanakan amanah lahir dan batin Syaikhul Islam mengatakan, والجهل والظلم : هما أصل كل شر ، كما قال سبحانه : { وَحَمَلَهَا الْإِنْسَانُ إِنَّهُ كَانَ ظَلُومًا جَهُولًا } Kebodohan dan kedzliman, merupakan dua hal yang menjadi sebab segala kejahatan. Sebagaimana Allah berfirman, وَحَمَلَهَا الْإِنْسَانُ إِنَّهُ كَانَ ظَلُومًا جَهُولًا “dipikullah amanat itu oleh manusia. Sesungguhnya manusia itu amat zalim dan amat bodoh” (Iqtidha Shiratil Mustaqim, hlm. 138).


Dua Sumber Kejahatan Manusia Allah menawarkan amanah dalam bentuk mentaati perintah dan menjauhi larangan kepada makhluk-makhluk besar, seperti langit, bumi, dan gunung. Jika mereka sanggup melaksanakannya maka mereka akan mendapatkan pahala. Dan jika mereka melanggarnya maka mereka mendapat hukuman. Namun mereka tidak bersedia menerimanya, karena takut tidak mampu menanggungnya. Kemudian Allah tawarkan kepada manusia, dan mereka sanggup menanggungnya. إِنَّا عَرَضْنَا الْأَمَانَةَ عَلَى السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ وَالْجِبَالِ فَأَبَيْنَ أَنْ يَحْمِلْنَهَا وَأَشْفَقْنَ مِنْهَا وَحَمَلَهَا الْإِنْسَانُ إِنَّهُ كَانَ ظَلُومًا جَهُولًا Sesungguhnya Kami telah mengemukakan amanat kepada langit, bumi dan gunung-gunung, Maka semuanya enggan untuk memikul amanat itu dan mereka khawatir akan mengkhianatinya, dan dipikullah amanat itu oleh manusia. Sesungguhnya manusia itu amat zalim dan amat bodoh. (QS. Al-Ahzab: 72) Karena beban syariat ini, manusia terbagi menjadi 3, Allah sebutkan di lanjutan ayat, لِيُعَذِّبَ اللَّهُ الْمُنَافِقِينَ وَالْمُنَافِقَاتِ وَالْمُشْرِكِينَ وَالْمُشْرِكَاتِ وَيَتُوبَ اللَّهُ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَحِيمًا Sehingga Allah mengazab orang-orang munafik laki-laki dan perempuan dan orang-orang musyrikin laki-laki dan perempuan; dan sehingga Allah menerima taubat orang-orang mukmin laki-laki dan perempuan. dan adalah Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (QS. Al-Ahzab: 73) Orang munafik: dari luar terlihat mereka melaksanakan amanah, namun batinnya membencinya. Orang musyrik: melanggar amanah lahir dan batin Orang beriman: melaksanakan amanah lahir dan batin Syaikhul Islam mengatakan, والجهل والظلم : هما أصل كل شر ، كما قال سبحانه : { وَحَمَلَهَا الْإِنْسَانُ إِنَّهُ كَانَ ظَلُومًا جَهُولًا } Kebodohan dan kedzliman, merupakan dua hal yang menjadi sebab segala kejahatan. Sebagaimana Allah berfirman, وَحَمَلَهَا الْإِنْسَانُ إِنَّهُ كَانَ ظَلُومًا جَهُولًا “dipikullah amanat itu oleh manusia. Sesungguhnya manusia itu amat zalim dan amat bodoh” (Iqtidha Shiratil Mustaqim, hlm. 138).

BANYOLAN KAUM SYI’AH (bag 10) – NABI MENJULUKI AISYAH : KELEDAI & SI HITAM

Banyak tuduhan konyol dari kaum syi’ah kepada Aisyah, akan tetapi pada kesempatan kali ini penulis membahas tuduhan bahwasanya Nabi menggelari Aisyah Al-Humairo bukan karena putihnya Aisyah, akan tetapi Al-Humairo isim tashghiir dari Al-Himaaroh (yang artinya keledai betina) sebagaimana yang dikatakan oleh ulama syi’ah dari Mesir Hasan Syahaatah (lihat http://www.youtube.com/watch?v=CBf6_fhZ8gE), atau mereka menyatakan bahwa Al-Humairo artinya wanita yang hitam (sebagaimana yang dituduhkan oleh ulama syi’ah Yasir Al-Habib dari Kuwait, lihat http://www.youtube.com/watch?v=wQaHBqFke7k ). Jadi gambaran yang ada pada syi’ah bahwa Aisyah adalah soerang wanita yang hitam dan bodoh sebagaimana himar (keledai).Ini adalah kebodohan terhadap bahasa Arab. Sangat nampak pada poin-pon berikut : Pertama : Bahasa Arabnya keledai jantan adalah “himaar” (حِمَار), adapun keledai betina maka bahasa Arabnya adalah Ataan (أتان), bukan dengan menambahkan taa marbuutoh (ة) pada kalimat himaar sehingga menjadi حمارة. Dan yang seperti ini banyak dalam bahasa Arab. Sebagai contoh :–         Lelaki bahasa Arabnya (رَجُلٌ) adapun wanita bahasa Arabnya adalah (اِمْرَأَةٌ) dan bukan (رَجُلَةٌ)–         Kuda jantan bahasa Arabnya (حِصَانٌ), adapun kuda betinah bahasa Arabnya (فَرَسٌ) bukan (حِصَانَةٌ)–         Onta jantan bahasa Arabnya (جَمَلٌ), adapun onta betina bahasa Arabnya (نَاقَةٌ) dan bukan (جَمَلَةٌ)Kedua : Seandainya dalam bahasa arab ada lafal (حِماَرَةٌ) maka ism tashgirnya adalah (حُمَيِّرَةٌ) bukan (حُمَيْرَاء)Ketiga : Seluruh ahli lughoh sepakat bahwa (حُمَيْرَاء) adalah ism tashghir dari (حَمْرَاءُ). Dan seluruh Ahli bahasa sepakat bahwa pada kalimat (حُمَيْرَاءُ) atau (حَمْرَاءُ) maknanya kembali kepada warna merah, bukan warna hitam.Ibnu Faaris berkata :الحاء والميم والراء أصلٌ واحدٌ عندي، وهو من الذي يعرف بالحُمْرة. وقد يجوز أن يُجعَل أصلين: أحدهما هذا، والآخر جنسٌ من الدوابّ(Mu’jam Maqooyiis Al-Lughoh 2/101)Oleh karenanya kalau lafal (ح م ر) dimaksud untuk mengungkapkan warna maka kembali kepada warna merah dan tidak mungkin digunakan untuk mengungkapkan warta hitam !!Keempat : Adapun apa yang terdapat dalam kamus-kamus bahasa Arab :وشر النساء السُّوَيْدَاءُ الْمِمْرَاضُ، وشر منها الحُمَيْرَاءُ الْمِحْيَاضُ“Dan seburuk-buruk wanita adalah As-Suwaidaa’ Al-Miroodh (yang hitam dan penyakitan) dan lebih buruk lagi adalah Al-Humairoo’ Al-Mihyaad (yang merah karena sering haid)” (Tahdziibul Lughoh li Al-Azhari 3/104)Maka makna Al-Humairo di atas tidaklah keluar dari dua sebab :–         Karena berkaitan dengan darah yang berwarna merah. Karena wanita yang sering istihadhoh (keluar darah merah) juga disifati dengan Al-Humairo.–         Karena penyakit keluar darahnya parah. Dan Orang-orang Arab mensifati sesuatu yang parah dengan merah. Sebagaimana dalam hadits, Ali bin Abi Tholib berkata :كُنّا إذا احمرّ البأسُ اتقّينا بِرسولِ الله صلى الله عليه وسلم، فلم يكن أَحَدٌ منا أقربَ إلى العَدُوّ منه“Kami jika sudah memerah pertempuran maka kami berlindung dengan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, maka tidak ada seorangpun dari kami yang lebih dekat dengan musuh daripada Nabi”Demikian dikatakan (سنة حَمْرَاءُ شَدِيْدَةٌ) yang artinya tahun yang memerah yang parah/keras (Lihat Mu’jam Maqooyis Al-Lughoh 2/10)Adapun mengartikan (حُمَيْرَاءُ) dengan wanita yang berkulit hitam (sebagaimana yang dikatakan oleh Yasir Al-Habib), maka ini menunjukkan kebodohan dalam bahasa Arab. Tidak ada orang arab yang menggunakan warna merah untuk mengungkapkan warna hitamKelima : Orang Arab sering mengungkapkan warna merah untuk warna putih. Berikut ini saya nukilkan dari kamus-kamus bahasa Arab :والعرب تقول امرأة حمراء ، أي بيضاء“Orang-orang Arab mengatakan : (Wanita merah) maksudnya (putih)” (Taajul ‘Aruus li Az-Zabiidi 11/73)قال الأَزهري والقول في الأَسود والأَحمر إِنهما الأَسود والأَبيض لأَن هذين النعتين يعمان الآدميين أَجمعينAl-Azhari berkata : Dan pendapat tentang (hadits “Aku diutus kepada) yang hitam dan yang merah” yaitu keduanya adalah yang hitam dan yang putih, karena dua sifat ini mencakup seluruh manusia” (Lisaanul ‘Arob li Ibnil Manzhuur 4/208, lihat juga Al-Faaiq Fi Ghoriibil Hadiits wal Atsar li Az-Zamakhsyari 1/317)Keenam : Adapun pernyataan Yasir Al-Habib bahwasanya Aisyah hitam karena ayahnya Abu Bakar juga hitam, maka ini merupakan kedustaan. Justru para ahli sejarah menukilkan bahwa Abu Bakar adalah seorang lelaki yang berkulit putih.Dalam At-Tobaqoot karya Ibnu Sa’ad tentang sifat Abu Bakar:رَجُلٌ أَبْيَضُ نَحِيْفٌ“Lelaki putih dan kurus” (At-Thobaqoot Al-Kubro 3/188)Dalam kitab At-Taariikh karya At-Thobari (wafat 310 H) :إِنَّهُ كَانَ أَبْيَضَ يُخَالِطُهُ صُفْرَةٌ، حَسَنَ القامة، نحيفا“Abu Bakar (berkulit) putih bercampur kuning, bagus perawakannya, kurus” (Tariikh At-Thobari 3/424, cetakan Ihyaa At-Turoots al-‘Arobi)Dalam kitab Ansaab Al-Asyroof, Al-Balaadzuri (wafat 279 H) berkata tentang Abu Bakar :وَقَالَ الْوَاقِدِيُّ فِي إسناده: كَانَ أَبُو بَكْر أبيض نحيفا…وَقَالَ غير الْوَاقِدِيّ: كَانَ أَبُو بَكْر حسن الجسم معصوب اللحم مشربا صفرة…ويقال: كَانَ أبيض تعلوه صفره…“Al-Waqidi berkata pada isnadnya : “Abu Bakar putih dan kurus”…Selain Al-Waqidi berkata ; “Abu Bakar tubuhnya bagus, dagingnya padat, kulitnya kekuning-kuningan…”Dan dikatakan : Abu Bakar putih yang dilapisi warna kuning…” (Ansaab Al-Asyroof 10/57)Demikian juga kitab-kitab taroojum (biografi) dan taariikh semua menyebutkan bahwa Abu Bakar berkulit putih (lihat Usud Al-Ghoobah 3/223, Al-Ishoobah 2/432).Dari sinilah nampak sekali kedustaan Yasir Al-Habib sang syi’ah tukang dusta !!!Kalaupun Abu Bakar berkulit hitam, maka tidak menutup kemungkinan anaknya ada yang putih, karena bisa jadi ibunya berkulit putih, atau leluhurnya ada yang berkulit putih sehingga gen-nya menurun kepada salah seorang anaknya.Ketujuh : Adapun perkataan Yasir Al-Habib bahwasanya Banu Taim (kabilahnya Aisyah dan Abu Bakar) terkenal dengan warna kulit yang hitam sehingga Banu Taim diejek hampir sama dengan kulit budak-budak mereka, maka ini semua adalah kedustaan juga. Yasir Al-Habib mengatakan, jika Bani Taim berkulit hitam dan Abu Bakar berkulit hitam maka bagaimana bisa Aisyah berkulit putih??Adapun bait sya’ir yang dijadikan hujjah oleh Yasir Al-Habib yaitu :وكنتُ إذا لقيتُ عبيدَ تيمٍ ** وتيماً قلتُ أيهُما العبيدُ“Dan aku jika bertemu dengan para budak bani Taim dan bani Taim, maka aku berkata, “Manakah diantara keduanya yang merupakan budak?”Menurut Yasir Al-Habib, sang penyair tidak bisa membedakan antara Bani Taim dan budak-budak mereka, karena Bani Taim juga berkulit hitam seperti budak-budak mereka.Ini adalah kedustaan, karena maksud dari sya’ir ejekan tersebut adalah menjelekan Bani Taim bukan dari sisi warna kulit, akan tetapi mereka dijelek-jelekan karena dianggap buruk akhlaknya, sampai-sampai tidak diketahui mereka yang memimpin budak mereka ataukah mereka diperbudak oleh budak mereka. Syair ini adalah milik Jarir yang ia lontarkan untuk mengejek Farozdaq dan bani Taim. Syai’rnya sebagai berikutلئام العالمين كرام تيم ** وسيدهم وأن زعموا مسود ) ( وإنك لو لقيت عبيد تيم ** وتيماً قلت أيهما العبيد“Orang-orang tercela di alam semesta ini itulah mereka orang-orang mulia dari bani Taim…Pemimpin mereka meskipun disangka memimpin namun pada hakekatnya ia yang sedang dipimpin…Dan sesungguhnya aku jika ketemu bani Taim dan para budak mereka, aku berkata : Manakah diantara keduanya yang merupakan para budak?? (Lihat Khizaanatul Adab 3/27-28)Kedelapan : Selain itu ternyata bani Taim yang dimaksud dalam bait sya’ir di atas bukanlah bani kabilahnya Abu Bakar. Karena nasab Abu Bakar adalah Abu Bakar bin Utsman bin ‘Aamir bin ‘Amr bin Ka’ab bin Sa’d bin Taim bin Murroh bin Ka’ab bin Lu’ay, dst. Jadi nasab Nabi dan nasab Abu Bakar ketemu di Murroh.Adapun Taim yang dimaksud dalam bait sya’ir di atas bukanlah Taim bin Murroh tetapi Taim Ar-Ribaab.Ibnu Al-Kalbiy dalam kitab Jamharotul Ansaab berkata : Abdu Manaat bin Udd melahirkan Taim –dan mereka adalah Ar-Ribaab-, ‘Adi, ‘Auf, al-‘Asyyab, dan Tsaur, Mereka dinamakan Ar-Ribab karena Taim, Adi, Tsaur, ‘Auf, Asyyab dan (paman mereka) Dobbah bin Udd mereka memasukan tangan mereka di Ar-Rub (semacam juz atau minyak) untuk bersekutu melawan bani Taimim. Maka mereka semua dinamakan Ar-Ribab, dan mereka seluruhnya adalah Ar-Ribaab, dan Taim juga dikhususkan dengan sebutan Ar-Ribaab” (Khizaanatul Adab 3/27-28)Kesembilan : Berdasarkan keyakinan dan tuduhan kaum syi’ah maka berarti Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bermulut kotor, dimana  memanggil istrinya dengan “Keledai kecil” (yang ini merupakan gelaran bagi orang yang dungu) atau memanggilnya dengan “Si kecil hitam”, yang ini berarti mengejek keburukan yang ada pada tubuh istrinya yaitu berkulit hitam !!!.Sangat jelas ini hanyalah dongeng dan khayalan kaum syi’ah, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam tidak mungkin mengucapkan kata-kata kotor seperti ini. Jika kata-kata kotor seperti ini tidak pernah diucapkan beliau kepada orang kafir lantas bagaimana mungkin ia ucapkan kepada istri yang paling ia cintai, yang ia meninggal di pangkuannya ??!!Dalam hadits yang shahih Aisyah berkata:دعاني رسول الله صلى الله عليه وسلم والحبشة يلعبون بحرابهم في المسجد في يوم عيد فقال لي: “يا حميراء! أتحبين أن تنظري إليهم؟ ” فقلت: نعم“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam memanggilku dan kaum Habasyah sedang bermain-main dengan tombak mereka pada hari raya, maka Nabi berkata kepadaku : “Wahai Humairo’, apakah kau suka untuk menonton mereka?”. Maka aku berkata : Iya” (lihat kitab Adabuz Zifaaf karya Syaikh Al-Abani hal 272)Yang seharusnya hadits ini menunjukkan betapa akhlak yang mulia dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam hingga memanggil istrinya dengan panggilan yang mengandung pujian terhadap istrinya yang berkulit putih, akan tetapi maknanya oleh kaum syi’ah dibalik sehingga seakan-akan Nabi mengejek dan mencela kekurangan yang ada ditubuh Aisyah ??!!  

BANYOLAN KAUM SYI’AH (bag 10) – NABI MENJULUKI AISYAH : KELEDAI & SI HITAM

Banyak tuduhan konyol dari kaum syi’ah kepada Aisyah, akan tetapi pada kesempatan kali ini penulis membahas tuduhan bahwasanya Nabi menggelari Aisyah Al-Humairo bukan karena putihnya Aisyah, akan tetapi Al-Humairo isim tashghiir dari Al-Himaaroh (yang artinya keledai betina) sebagaimana yang dikatakan oleh ulama syi’ah dari Mesir Hasan Syahaatah (lihat http://www.youtube.com/watch?v=CBf6_fhZ8gE), atau mereka menyatakan bahwa Al-Humairo artinya wanita yang hitam (sebagaimana yang dituduhkan oleh ulama syi’ah Yasir Al-Habib dari Kuwait, lihat http://www.youtube.com/watch?v=wQaHBqFke7k ). Jadi gambaran yang ada pada syi’ah bahwa Aisyah adalah soerang wanita yang hitam dan bodoh sebagaimana himar (keledai).Ini adalah kebodohan terhadap bahasa Arab. Sangat nampak pada poin-pon berikut : Pertama : Bahasa Arabnya keledai jantan adalah “himaar” (حِمَار), adapun keledai betina maka bahasa Arabnya adalah Ataan (أتان), bukan dengan menambahkan taa marbuutoh (ة) pada kalimat himaar sehingga menjadi حمارة. Dan yang seperti ini banyak dalam bahasa Arab. Sebagai contoh :–         Lelaki bahasa Arabnya (رَجُلٌ) adapun wanita bahasa Arabnya adalah (اِمْرَأَةٌ) dan bukan (رَجُلَةٌ)–         Kuda jantan bahasa Arabnya (حِصَانٌ), adapun kuda betinah bahasa Arabnya (فَرَسٌ) bukan (حِصَانَةٌ)–         Onta jantan bahasa Arabnya (جَمَلٌ), adapun onta betina bahasa Arabnya (نَاقَةٌ) dan bukan (جَمَلَةٌ)Kedua : Seandainya dalam bahasa arab ada lafal (حِماَرَةٌ) maka ism tashgirnya adalah (حُمَيِّرَةٌ) bukan (حُمَيْرَاء)Ketiga : Seluruh ahli lughoh sepakat bahwa (حُمَيْرَاء) adalah ism tashghir dari (حَمْرَاءُ). Dan seluruh Ahli bahasa sepakat bahwa pada kalimat (حُمَيْرَاءُ) atau (حَمْرَاءُ) maknanya kembali kepada warna merah, bukan warna hitam.Ibnu Faaris berkata :الحاء والميم والراء أصلٌ واحدٌ عندي، وهو من الذي يعرف بالحُمْرة. وقد يجوز أن يُجعَل أصلين: أحدهما هذا، والآخر جنسٌ من الدوابّ(Mu’jam Maqooyiis Al-Lughoh 2/101)Oleh karenanya kalau lafal (ح م ر) dimaksud untuk mengungkapkan warna maka kembali kepada warna merah dan tidak mungkin digunakan untuk mengungkapkan warta hitam !!Keempat : Adapun apa yang terdapat dalam kamus-kamus bahasa Arab :وشر النساء السُّوَيْدَاءُ الْمِمْرَاضُ، وشر منها الحُمَيْرَاءُ الْمِحْيَاضُ“Dan seburuk-buruk wanita adalah As-Suwaidaa’ Al-Miroodh (yang hitam dan penyakitan) dan lebih buruk lagi adalah Al-Humairoo’ Al-Mihyaad (yang merah karena sering haid)” (Tahdziibul Lughoh li Al-Azhari 3/104)Maka makna Al-Humairo di atas tidaklah keluar dari dua sebab :–         Karena berkaitan dengan darah yang berwarna merah. Karena wanita yang sering istihadhoh (keluar darah merah) juga disifati dengan Al-Humairo.–         Karena penyakit keluar darahnya parah. Dan Orang-orang Arab mensifati sesuatu yang parah dengan merah. Sebagaimana dalam hadits, Ali bin Abi Tholib berkata :كُنّا إذا احمرّ البأسُ اتقّينا بِرسولِ الله صلى الله عليه وسلم، فلم يكن أَحَدٌ منا أقربَ إلى العَدُوّ منه“Kami jika sudah memerah pertempuran maka kami berlindung dengan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, maka tidak ada seorangpun dari kami yang lebih dekat dengan musuh daripada Nabi”Demikian dikatakan (سنة حَمْرَاءُ شَدِيْدَةٌ) yang artinya tahun yang memerah yang parah/keras (Lihat Mu’jam Maqooyis Al-Lughoh 2/10)Adapun mengartikan (حُمَيْرَاءُ) dengan wanita yang berkulit hitam (sebagaimana yang dikatakan oleh Yasir Al-Habib), maka ini menunjukkan kebodohan dalam bahasa Arab. Tidak ada orang arab yang menggunakan warna merah untuk mengungkapkan warna hitamKelima : Orang Arab sering mengungkapkan warna merah untuk warna putih. Berikut ini saya nukilkan dari kamus-kamus bahasa Arab :والعرب تقول امرأة حمراء ، أي بيضاء“Orang-orang Arab mengatakan : (Wanita merah) maksudnya (putih)” (Taajul ‘Aruus li Az-Zabiidi 11/73)قال الأَزهري والقول في الأَسود والأَحمر إِنهما الأَسود والأَبيض لأَن هذين النعتين يعمان الآدميين أَجمعينAl-Azhari berkata : Dan pendapat tentang (hadits “Aku diutus kepada) yang hitam dan yang merah” yaitu keduanya adalah yang hitam dan yang putih, karena dua sifat ini mencakup seluruh manusia” (Lisaanul ‘Arob li Ibnil Manzhuur 4/208, lihat juga Al-Faaiq Fi Ghoriibil Hadiits wal Atsar li Az-Zamakhsyari 1/317)Keenam : Adapun pernyataan Yasir Al-Habib bahwasanya Aisyah hitam karena ayahnya Abu Bakar juga hitam, maka ini merupakan kedustaan. Justru para ahli sejarah menukilkan bahwa Abu Bakar adalah seorang lelaki yang berkulit putih.Dalam At-Tobaqoot karya Ibnu Sa’ad tentang sifat Abu Bakar:رَجُلٌ أَبْيَضُ نَحِيْفٌ“Lelaki putih dan kurus” (At-Thobaqoot Al-Kubro 3/188)Dalam kitab At-Taariikh karya At-Thobari (wafat 310 H) :إِنَّهُ كَانَ أَبْيَضَ يُخَالِطُهُ صُفْرَةٌ، حَسَنَ القامة، نحيفا“Abu Bakar (berkulit) putih bercampur kuning, bagus perawakannya, kurus” (Tariikh At-Thobari 3/424, cetakan Ihyaa At-Turoots al-‘Arobi)Dalam kitab Ansaab Al-Asyroof, Al-Balaadzuri (wafat 279 H) berkata tentang Abu Bakar :وَقَالَ الْوَاقِدِيُّ فِي إسناده: كَانَ أَبُو بَكْر أبيض نحيفا…وَقَالَ غير الْوَاقِدِيّ: كَانَ أَبُو بَكْر حسن الجسم معصوب اللحم مشربا صفرة…ويقال: كَانَ أبيض تعلوه صفره…“Al-Waqidi berkata pada isnadnya : “Abu Bakar putih dan kurus”…Selain Al-Waqidi berkata ; “Abu Bakar tubuhnya bagus, dagingnya padat, kulitnya kekuning-kuningan…”Dan dikatakan : Abu Bakar putih yang dilapisi warna kuning…” (Ansaab Al-Asyroof 10/57)Demikian juga kitab-kitab taroojum (biografi) dan taariikh semua menyebutkan bahwa Abu Bakar berkulit putih (lihat Usud Al-Ghoobah 3/223, Al-Ishoobah 2/432).Dari sinilah nampak sekali kedustaan Yasir Al-Habib sang syi’ah tukang dusta !!!Kalaupun Abu Bakar berkulit hitam, maka tidak menutup kemungkinan anaknya ada yang putih, karena bisa jadi ibunya berkulit putih, atau leluhurnya ada yang berkulit putih sehingga gen-nya menurun kepada salah seorang anaknya.Ketujuh : Adapun perkataan Yasir Al-Habib bahwasanya Banu Taim (kabilahnya Aisyah dan Abu Bakar) terkenal dengan warna kulit yang hitam sehingga Banu Taim diejek hampir sama dengan kulit budak-budak mereka, maka ini semua adalah kedustaan juga. Yasir Al-Habib mengatakan, jika Bani Taim berkulit hitam dan Abu Bakar berkulit hitam maka bagaimana bisa Aisyah berkulit putih??Adapun bait sya’ir yang dijadikan hujjah oleh Yasir Al-Habib yaitu :وكنتُ إذا لقيتُ عبيدَ تيمٍ ** وتيماً قلتُ أيهُما العبيدُ“Dan aku jika bertemu dengan para budak bani Taim dan bani Taim, maka aku berkata, “Manakah diantara keduanya yang merupakan budak?”Menurut Yasir Al-Habib, sang penyair tidak bisa membedakan antara Bani Taim dan budak-budak mereka, karena Bani Taim juga berkulit hitam seperti budak-budak mereka.Ini adalah kedustaan, karena maksud dari sya’ir ejekan tersebut adalah menjelekan Bani Taim bukan dari sisi warna kulit, akan tetapi mereka dijelek-jelekan karena dianggap buruk akhlaknya, sampai-sampai tidak diketahui mereka yang memimpin budak mereka ataukah mereka diperbudak oleh budak mereka. Syair ini adalah milik Jarir yang ia lontarkan untuk mengejek Farozdaq dan bani Taim. Syai’rnya sebagai berikutلئام العالمين كرام تيم ** وسيدهم وأن زعموا مسود ) ( وإنك لو لقيت عبيد تيم ** وتيماً قلت أيهما العبيد“Orang-orang tercela di alam semesta ini itulah mereka orang-orang mulia dari bani Taim…Pemimpin mereka meskipun disangka memimpin namun pada hakekatnya ia yang sedang dipimpin…Dan sesungguhnya aku jika ketemu bani Taim dan para budak mereka, aku berkata : Manakah diantara keduanya yang merupakan para budak?? (Lihat Khizaanatul Adab 3/27-28)Kedelapan : Selain itu ternyata bani Taim yang dimaksud dalam bait sya’ir di atas bukanlah bani kabilahnya Abu Bakar. Karena nasab Abu Bakar adalah Abu Bakar bin Utsman bin ‘Aamir bin ‘Amr bin Ka’ab bin Sa’d bin Taim bin Murroh bin Ka’ab bin Lu’ay, dst. Jadi nasab Nabi dan nasab Abu Bakar ketemu di Murroh.Adapun Taim yang dimaksud dalam bait sya’ir di atas bukanlah Taim bin Murroh tetapi Taim Ar-Ribaab.Ibnu Al-Kalbiy dalam kitab Jamharotul Ansaab berkata : Abdu Manaat bin Udd melahirkan Taim –dan mereka adalah Ar-Ribaab-, ‘Adi, ‘Auf, al-‘Asyyab, dan Tsaur, Mereka dinamakan Ar-Ribab karena Taim, Adi, Tsaur, ‘Auf, Asyyab dan (paman mereka) Dobbah bin Udd mereka memasukan tangan mereka di Ar-Rub (semacam juz atau minyak) untuk bersekutu melawan bani Taimim. Maka mereka semua dinamakan Ar-Ribab, dan mereka seluruhnya adalah Ar-Ribaab, dan Taim juga dikhususkan dengan sebutan Ar-Ribaab” (Khizaanatul Adab 3/27-28)Kesembilan : Berdasarkan keyakinan dan tuduhan kaum syi’ah maka berarti Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bermulut kotor, dimana  memanggil istrinya dengan “Keledai kecil” (yang ini merupakan gelaran bagi orang yang dungu) atau memanggilnya dengan “Si kecil hitam”, yang ini berarti mengejek keburukan yang ada pada tubuh istrinya yaitu berkulit hitam !!!.Sangat jelas ini hanyalah dongeng dan khayalan kaum syi’ah, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam tidak mungkin mengucapkan kata-kata kotor seperti ini. Jika kata-kata kotor seperti ini tidak pernah diucapkan beliau kepada orang kafir lantas bagaimana mungkin ia ucapkan kepada istri yang paling ia cintai, yang ia meninggal di pangkuannya ??!!Dalam hadits yang shahih Aisyah berkata:دعاني رسول الله صلى الله عليه وسلم والحبشة يلعبون بحرابهم في المسجد في يوم عيد فقال لي: “يا حميراء! أتحبين أن تنظري إليهم؟ ” فقلت: نعم“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam memanggilku dan kaum Habasyah sedang bermain-main dengan tombak mereka pada hari raya, maka Nabi berkata kepadaku : “Wahai Humairo’, apakah kau suka untuk menonton mereka?”. Maka aku berkata : Iya” (lihat kitab Adabuz Zifaaf karya Syaikh Al-Abani hal 272)Yang seharusnya hadits ini menunjukkan betapa akhlak yang mulia dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam hingga memanggil istrinya dengan panggilan yang mengandung pujian terhadap istrinya yang berkulit putih, akan tetapi maknanya oleh kaum syi’ah dibalik sehingga seakan-akan Nabi mengejek dan mencela kekurangan yang ada ditubuh Aisyah ??!!  
Banyak tuduhan konyol dari kaum syi’ah kepada Aisyah, akan tetapi pada kesempatan kali ini penulis membahas tuduhan bahwasanya Nabi menggelari Aisyah Al-Humairo bukan karena putihnya Aisyah, akan tetapi Al-Humairo isim tashghiir dari Al-Himaaroh (yang artinya keledai betina) sebagaimana yang dikatakan oleh ulama syi’ah dari Mesir Hasan Syahaatah (lihat http://www.youtube.com/watch?v=CBf6_fhZ8gE), atau mereka menyatakan bahwa Al-Humairo artinya wanita yang hitam (sebagaimana yang dituduhkan oleh ulama syi’ah Yasir Al-Habib dari Kuwait, lihat http://www.youtube.com/watch?v=wQaHBqFke7k ). Jadi gambaran yang ada pada syi’ah bahwa Aisyah adalah soerang wanita yang hitam dan bodoh sebagaimana himar (keledai).Ini adalah kebodohan terhadap bahasa Arab. Sangat nampak pada poin-pon berikut : Pertama : Bahasa Arabnya keledai jantan adalah “himaar” (حِمَار), adapun keledai betina maka bahasa Arabnya adalah Ataan (أتان), bukan dengan menambahkan taa marbuutoh (ة) pada kalimat himaar sehingga menjadi حمارة. Dan yang seperti ini banyak dalam bahasa Arab. Sebagai contoh :–         Lelaki bahasa Arabnya (رَجُلٌ) adapun wanita bahasa Arabnya adalah (اِمْرَأَةٌ) dan bukan (رَجُلَةٌ)–         Kuda jantan bahasa Arabnya (حِصَانٌ), adapun kuda betinah bahasa Arabnya (فَرَسٌ) bukan (حِصَانَةٌ)–         Onta jantan bahasa Arabnya (جَمَلٌ), adapun onta betina bahasa Arabnya (نَاقَةٌ) dan bukan (جَمَلَةٌ)Kedua : Seandainya dalam bahasa arab ada lafal (حِماَرَةٌ) maka ism tashgirnya adalah (حُمَيِّرَةٌ) bukan (حُمَيْرَاء)Ketiga : Seluruh ahli lughoh sepakat bahwa (حُمَيْرَاء) adalah ism tashghir dari (حَمْرَاءُ). Dan seluruh Ahli bahasa sepakat bahwa pada kalimat (حُمَيْرَاءُ) atau (حَمْرَاءُ) maknanya kembali kepada warna merah, bukan warna hitam.Ibnu Faaris berkata :الحاء والميم والراء أصلٌ واحدٌ عندي، وهو من الذي يعرف بالحُمْرة. وقد يجوز أن يُجعَل أصلين: أحدهما هذا، والآخر جنسٌ من الدوابّ(Mu’jam Maqooyiis Al-Lughoh 2/101)Oleh karenanya kalau lafal (ح م ر) dimaksud untuk mengungkapkan warna maka kembali kepada warna merah dan tidak mungkin digunakan untuk mengungkapkan warta hitam !!Keempat : Adapun apa yang terdapat dalam kamus-kamus bahasa Arab :وشر النساء السُّوَيْدَاءُ الْمِمْرَاضُ، وشر منها الحُمَيْرَاءُ الْمِحْيَاضُ“Dan seburuk-buruk wanita adalah As-Suwaidaa’ Al-Miroodh (yang hitam dan penyakitan) dan lebih buruk lagi adalah Al-Humairoo’ Al-Mihyaad (yang merah karena sering haid)” (Tahdziibul Lughoh li Al-Azhari 3/104)Maka makna Al-Humairo di atas tidaklah keluar dari dua sebab :–         Karena berkaitan dengan darah yang berwarna merah. Karena wanita yang sering istihadhoh (keluar darah merah) juga disifati dengan Al-Humairo.–         Karena penyakit keluar darahnya parah. Dan Orang-orang Arab mensifati sesuatu yang parah dengan merah. Sebagaimana dalam hadits, Ali bin Abi Tholib berkata :كُنّا إذا احمرّ البأسُ اتقّينا بِرسولِ الله صلى الله عليه وسلم، فلم يكن أَحَدٌ منا أقربَ إلى العَدُوّ منه“Kami jika sudah memerah pertempuran maka kami berlindung dengan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, maka tidak ada seorangpun dari kami yang lebih dekat dengan musuh daripada Nabi”Demikian dikatakan (سنة حَمْرَاءُ شَدِيْدَةٌ) yang artinya tahun yang memerah yang parah/keras (Lihat Mu’jam Maqooyis Al-Lughoh 2/10)Adapun mengartikan (حُمَيْرَاءُ) dengan wanita yang berkulit hitam (sebagaimana yang dikatakan oleh Yasir Al-Habib), maka ini menunjukkan kebodohan dalam bahasa Arab. Tidak ada orang arab yang menggunakan warna merah untuk mengungkapkan warna hitamKelima : Orang Arab sering mengungkapkan warna merah untuk warna putih. Berikut ini saya nukilkan dari kamus-kamus bahasa Arab :والعرب تقول امرأة حمراء ، أي بيضاء“Orang-orang Arab mengatakan : (Wanita merah) maksudnya (putih)” (Taajul ‘Aruus li Az-Zabiidi 11/73)قال الأَزهري والقول في الأَسود والأَحمر إِنهما الأَسود والأَبيض لأَن هذين النعتين يعمان الآدميين أَجمعينAl-Azhari berkata : Dan pendapat tentang (hadits “Aku diutus kepada) yang hitam dan yang merah” yaitu keduanya adalah yang hitam dan yang putih, karena dua sifat ini mencakup seluruh manusia” (Lisaanul ‘Arob li Ibnil Manzhuur 4/208, lihat juga Al-Faaiq Fi Ghoriibil Hadiits wal Atsar li Az-Zamakhsyari 1/317)Keenam : Adapun pernyataan Yasir Al-Habib bahwasanya Aisyah hitam karena ayahnya Abu Bakar juga hitam, maka ini merupakan kedustaan. Justru para ahli sejarah menukilkan bahwa Abu Bakar adalah seorang lelaki yang berkulit putih.Dalam At-Tobaqoot karya Ibnu Sa’ad tentang sifat Abu Bakar:رَجُلٌ أَبْيَضُ نَحِيْفٌ“Lelaki putih dan kurus” (At-Thobaqoot Al-Kubro 3/188)Dalam kitab At-Taariikh karya At-Thobari (wafat 310 H) :إِنَّهُ كَانَ أَبْيَضَ يُخَالِطُهُ صُفْرَةٌ، حَسَنَ القامة، نحيفا“Abu Bakar (berkulit) putih bercampur kuning, bagus perawakannya, kurus” (Tariikh At-Thobari 3/424, cetakan Ihyaa At-Turoots al-‘Arobi)Dalam kitab Ansaab Al-Asyroof, Al-Balaadzuri (wafat 279 H) berkata tentang Abu Bakar :وَقَالَ الْوَاقِدِيُّ فِي إسناده: كَانَ أَبُو بَكْر أبيض نحيفا…وَقَالَ غير الْوَاقِدِيّ: كَانَ أَبُو بَكْر حسن الجسم معصوب اللحم مشربا صفرة…ويقال: كَانَ أبيض تعلوه صفره…“Al-Waqidi berkata pada isnadnya : “Abu Bakar putih dan kurus”…Selain Al-Waqidi berkata ; “Abu Bakar tubuhnya bagus, dagingnya padat, kulitnya kekuning-kuningan…”Dan dikatakan : Abu Bakar putih yang dilapisi warna kuning…” (Ansaab Al-Asyroof 10/57)Demikian juga kitab-kitab taroojum (biografi) dan taariikh semua menyebutkan bahwa Abu Bakar berkulit putih (lihat Usud Al-Ghoobah 3/223, Al-Ishoobah 2/432).Dari sinilah nampak sekali kedustaan Yasir Al-Habib sang syi’ah tukang dusta !!!Kalaupun Abu Bakar berkulit hitam, maka tidak menutup kemungkinan anaknya ada yang putih, karena bisa jadi ibunya berkulit putih, atau leluhurnya ada yang berkulit putih sehingga gen-nya menurun kepada salah seorang anaknya.Ketujuh : Adapun perkataan Yasir Al-Habib bahwasanya Banu Taim (kabilahnya Aisyah dan Abu Bakar) terkenal dengan warna kulit yang hitam sehingga Banu Taim diejek hampir sama dengan kulit budak-budak mereka, maka ini semua adalah kedustaan juga. Yasir Al-Habib mengatakan, jika Bani Taim berkulit hitam dan Abu Bakar berkulit hitam maka bagaimana bisa Aisyah berkulit putih??Adapun bait sya’ir yang dijadikan hujjah oleh Yasir Al-Habib yaitu :وكنتُ إذا لقيتُ عبيدَ تيمٍ ** وتيماً قلتُ أيهُما العبيدُ“Dan aku jika bertemu dengan para budak bani Taim dan bani Taim, maka aku berkata, “Manakah diantara keduanya yang merupakan budak?”Menurut Yasir Al-Habib, sang penyair tidak bisa membedakan antara Bani Taim dan budak-budak mereka, karena Bani Taim juga berkulit hitam seperti budak-budak mereka.Ini adalah kedustaan, karena maksud dari sya’ir ejekan tersebut adalah menjelekan Bani Taim bukan dari sisi warna kulit, akan tetapi mereka dijelek-jelekan karena dianggap buruk akhlaknya, sampai-sampai tidak diketahui mereka yang memimpin budak mereka ataukah mereka diperbudak oleh budak mereka. Syair ini adalah milik Jarir yang ia lontarkan untuk mengejek Farozdaq dan bani Taim. Syai’rnya sebagai berikutلئام العالمين كرام تيم ** وسيدهم وأن زعموا مسود ) ( وإنك لو لقيت عبيد تيم ** وتيماً قلت أيهما العبيد“Orang-orang tercela di alam semesta ini itulah mereka orang-orang mulia dari bani Taim…Pemimpin mereka meskipun disangka memimpin namun pada hakekatnya ia yang sedang dipimpin…Dan sesungguhnya aku jika ketemu bani Taim dan para budak mereka, aku berkata : Manakah diantara keduanya yang merupakan para budak?? (Lihat Khizaanatul Adab 3/27-28)Kedelapan : Selain itu ternyata bani Taim yang dimaksud dalam bait sya’ir di atas bukanlah bani kabilahnya Abu Bakar. Karena nasab Abu Bakar adalah Abu Bakar bin Utsman bin ‘Aamir bin ‘Amr bin Ka’ab bin Sa’d bin Taim bin Murroh bin Ka’ab bin Lu’ay, dst. Jadi nasab Nabi dan nasab Abu Bakar ketemu di Murroh.Adapun Taim yang dimaksud dalam bait sya’ir di atas bukanlah Taim bin Murroh tetapi Taim Ar-Ribaab.Ibnu Al-Kalbiy dalam kitab Jamharotul Ansaab berkata : Abdu Manaat bin Udd melahirkan Taim –dan mereka adalah Ar-Ribaab-, ‘Adi, ‘Auf, al-‘Asyyab, dan Tsaur, Mereka dinamakan Ar-Ribab karena Taim, Adi, Tsaur, ‘Auf, Asyyab dan (paman mereka) Dobbah bin Udd mereka memasukan tangan mereka di Ar-Rub (semacam juz atau minyak) untuk bersekutu melawan bani Taimim. Maka mereka semua dinamakan Ar-Ribab, dan mereka seluruhnya adalah Ar-Ribaab, dan Taim juga dikhususkan dengan sebutan Ar-Ribaab” (Khizaanatul Adab 3/27-28)Kesembilan : Berdasarkan keyakinan dan tuduhan kaum syi’ah maka berarti Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bermulut kotor, dimana  memanggil istrinya dengan “Keledai kecil” (yang ini merupakan gelaran bagi orang yang dungu) atau memanggilnya dengan “Si kecil hitam”, yang ini berarti mengejek keburukan yang ada pada tubuh istrinya yaitu berkulit hitam !!!.Sangat jelas ini hanyalah dongeng dan khayalan kaum syi’ah, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam tidak mungkin mengucapkan kata-kata kotor seperti ini. Jika kata-kata kotor seperti ini tidak pernah diucapkan beliau kepada orang kafir lantas bagaimana mungkin ia ucapkan kepada istri yang paling ia cintai, yang ia meninggal di pangkuannya ??!!Dalam hadits yang shahih Aisyah berkata:دعاني رسول الله صلى الله عليه وسلم والحبشة يلعبون بحرابهم في المسجد في يوم عيد فقال لي: “يا حميراء! أتحبين أن تنظري إليهم؟ ” فقلت: نعم“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam memanggilku dan kaum Habasyah sedang bermain-main dengan tombak mereka pada hari raya, maka Nabi berkata kepadaku : “Wahai Humairo’, apakah kau suka untuk menonton mereka?”. Maka aku berkata : Iya” (lihat kitab Adabuz Zifaaf karya Syaikh Al-Abani hal 272)Yang seharusnya hadits ini menunjukkan betapa akhlak yang mulia dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam hingga memanggil istrinya dengan panggilan yang mengandung pujian terhadap istrinya yang berkulit putih, akan tetapi maknanya oleh kaum syi’ah dibalik sehingga seakan-akan Nabi mengejek dan mencela kekurangan yang ada ditubuh Aisyah ??!!  


Banyak tuduhan konyol dari kaum syi’ah kepada Aisyah, akan tetapi pada kesempatan kali ini penulis membahas tuduhan bahwasanya Nabi menggelari Aisyah Al-Humairo bukan karena putihnya Aisyah, akan tetapi Al-Humairo isim tashghiir dari Al-Himaaroh (yang artinya keledai betina) sebagaimana yang dikatakan oleh ulama syi’ah dari Mesir Hasan Syahaatah (lihat http://www.youtube.com/watch?v=CBf6_fhZ8gE), atau mereka menyatakan bahwa Al-Humairo artinya wanita yang hitam (sebagaimana yang dituduhkan oleh ulama syi’ah Yasir Al-Habib dari Kuwait, lihat http://www.youtube.com/watch?v=wQaHBqFke7k ). Jadi gambaran yang ada pada syi’ah bahwa Aisyah adalah soerang wanita yang hitam dan bodoh sebagaimana himar (keledai).Ini adalah kebodohan terhadap bahasa Arab. Sangat nampak pada poin-pon berikut : Pertama : Bahasa Arabnya keledai jantan adalah “himaar” (حِمَار), adapun keledai betina maka bahasa Arabnya adalah Ataan (أتان), bukan dengan menambahkan taa marbuutoh (ة) pada kalimat himaar sehingga menjadi حمارة. Dan yang seperti ini banyak dalam bahasa Arab. Sebagai contoh :–         Lelaki bahasa Arabnya (رَجُلٌ) adapun wanita bahasa Arabnya adalah (اِمْرَأَةٌ) dan bukan (رَجُلَةٌ)–         Kuda jantan bahasa Arabnya (حِصَانٌ), adapun kuda betinah bahasa Arabnya (فَرَسٌ) bukan (حِصَانَةٌ)–         Onta jantan bahasa Arabnya (جَمَلٌ), adapun onta betina bahasa Arabnya (نَاقَةٌ) dan bukan (جَمَلَةٌ)Kedua : Seandainya dalam bahasa arab ada lafal (حِماَرَةٌ) maka ism tashgirnya adalah (حُمَيِّرَةٌ) bukan (حُمَيْرَاء)Ketiga : Seluruh ahli lughoh sepakat bahwa (حُمَيْرَاء) adalah ism tashghir dari (حَمْرَاءُ). Dan seluruh Ahli bahasa sepakat bahwa pada kalimat (حُمَيْرَاءُ) atau (حَمْرَاءُ) maknanya kembali kepada warna merah, bukan warna hitam.Ibnu Faaris berkata :الحاء والميم والراء أصلٌ واحدٌ عندي، وهو من الذي يعرف بالحُمْرة. وقد يجوز أن يُجعَل أصلين: أحدهما هذا، والآخر جنسٌ من الدوابّ(Mu’jam Maqooyiis Al-Lughoh 2/101)Oleh karenanya kalau lafal (ح م ر) dimaksud untuk mengungkapkan warna maka kembali kepada warna merah dan tidak mungkin digunakan untuk mengungkapkan warta hitam !!Keempat : Adapun apa yang terdapat dalam kamus-kamus bahasa Arab :وشر النساء السُّوَيْدَاءُ الْمِمْرَاضُ، وشر منها الحُمَيْرَاءُ الْمِحْيَاضُ“Dan seburuk-buruk wanita adalah As-Suwaidaa’ Al-Miroodh (yang hitam dan penyakitan) dan lebih buruk lagi adalah Al-Humairoo’ Al-Mihyaad (yang merah karena sering haid)” (Tahdziibul Lughoh li Al-Azhari 3/104)Maka makna Al-Humairo di atas tidaklah keluar dari dua sebab :–         Karena berkaitan dengan darah yang berwarna merah. Karena wanita yang sering istihadhoh (keluar darah merah) juga disifati dengan Al-Humairo.–         Karena penyakit keluar darahnya parah. Dan Orang-orang Arab mensifati sesuatu yang parah dengan merah. Sebagaimana dalam hadits, Ali bin Abi Tholib berkata :كُنّا إذا احمرّ البأسُ اتقّينا بِرسولِ الله صلى الله عليه وسلم، فلم يكن أَحَدٌ منا أقربَ إلى العَدُوّ منه“Kami jika sudah memerah pertempuran maka kami berlindung dengan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, maka tidak ada seorangpun dari kami yang lebih dekat dengan musuh daripada Nabi”Demikian dikatakan (سنة حَمْرَاءُ شَدِيْدَةٌ) yang artinya tahun yang memerah yang parah/keras (Lihat Mu’jam Maqooyis Al-Lughoh 2/10)Adapun mengartikan (حُمَيْرَاءُ) dengan wanita yang berkulit hitam (sebagaimana yang dikatakan oleh Yasir Al-Habib), maka ini menunjukkan kebodohan dalam bahasa Arab. Tidak ada orang arab yang menggunakan warna merah untuk mengungkapkan warna hitamKelima : Orang Arab sering mengungkapkan warna merah untuk warna putih. Berikut ini saya nukilkan dari kamus-kamus bahasa Arab :والعرب تقول امرأة حمراء ، أي بيضاء“Orang-orang Arab mengatakan : (Wanita merah) maksudnya (putih)” (Taajul ‘Aruus li Az-Zabiidi 11/73)قال الأَزهري والقول في الأَسود والأَحمر إِنهما الأَسود والأَبيض لأَن هذين النعتين يعمان الآدميين أَجمعينAl-Azhari berkata : Dan pendapat tentang (hadits “Aku diutus kepada) yang hitam dan yang merah” yaitu keduanya adalah yang hitam dan yang putih, karena dua sifat ini mencakup seluruh manusia” (Lisaanul ‘Arob li Ibnil Manzhuur 4/208, lihat juga Al-Faaiq Fi Ghoriibil Hadiits wal Atsar li Az-Zamakhsyari 1/317)Keenam : Adapun pernyataan Yasir Al-Habib bahwasanya Aisyah hitam karena ayahnya Abu Bakar juga hitam, maka ini merupakan kedustaan. Justru para ahli sejarah menukilkan bahwa Abu Bakar adalah seorang lelaki yang berkulit putih.Dalam At-Tobaqoot karya Ibnu Sa’ad tentang sifat Abu Bakar:رَجُلٌ أَبْيَضُ نَحِيْفٌ“Lelaki putih dan kurus” (At-Thobaqoot Al-Kubro 3/188)Dalam kitab At-Taariikh karya At-Thobari (wafat 310 H) :إِنَّهُ كَانَ أَبْيَضَ يُخَالِطُهُ صُفْرَةٌ، حَسَنَ القامة، نحيفا“Abu Bakar (berkulit) putih bercampur kuning, bagus perawakannya, kurus” (Tariikh At-Thobari 3/424, cetakan Ihyaa At-Turoots al-‘Arobi)Dalam kitab Ansaab Al-Asyroof, Al-Balaadzuri (wafat 279 H) berkata tentang Abu Bakar :وَقَالَ الْوَاقِدِيُّ فِي إسناده: كَانَ أَبُو بَكْر أبيض نحيفا…وَقَالَ غير الْوَاقِدِيّ: كَانَ أَبُو بَكْر حسن الجسم معصوب اللحم مشربا صفرة…ويقال: كَانَ أبيض تعلوه صفره…“Al-Waqidi berkata pada isnadnya : “Abu Bakar putih dan kurus”…Selain Al-Waqidi berkata ; “Abu Bakar tubuhnya bagus, dagingnya padat, kulitnya kekuning-kuningan…”Dan dikatakan : Abu Bakar putih yang dilapisi warna kuning…” (Ansaab Al-Asyroof 10/57)Demikian juga kitab-kitab taroojum (biografi) dan taariikh semua menyebutkan bahwa Abu Bakar berkulit putih (lihat Usud Al-Ghoobah 3/223, Al-Ishoobah 2/432).Dari sinilah nampak sekali kedustaan Yasir Al-Habib sang syi’ah tukang dusta !!!Kalaupun Abu Bakar berkulit hitam, maka tidak menutup kemungkinan anaknya ada yang putih, karena bisa jadi ibunya berkulit putih, atau leluhurnya ada yang berkulit putih sehingga gen-nya menurun kepada salah seorang anaknya.Ketujuh : Adapun perkataan Yasir Al-Habib bahwasanya Banu Taim (kabilahnya Aisyah dan Abu Bakar) terkenal dengan warna kulit yang hitam sehingga Banu Taim diejek hampir sama dengan kulit budak-budak mereka, maka ini semua adalah kedustaan juga. Yasir Al-Habib mengatakan, jika Bani Taim berkulit hitam dan Abu Bakar berkulit hitam maka bagaimana bisa Aisyah berkulit putih??Adapun bait sya’ir yang dijadikan hujjah oleh Yasir Al-Habib yaitu :وكنتُ إذا لقيتُ عبيدَ تيمٍ ** وتيماً قلتُ أيهُما العبيدُ“Dan aku jika bertemu dengan para budak bani Taim dan bani Taim, maka aku berkata, “Manakah diantara keduanya yang merupakan budak?”Menurut Yasir Al-Habib, sang penyair tidak bisa membedakan antara Bani Taim dan budak-budak mereka, karena Bani Taim juga berkulit hitam seperti budak-budak mereka.Ini adalah kedustaan, karena maksud dari sya’ir ejekan tersebut adalah menjelekan Bani Taim bukan dari sisi warna kulit, akan tetapi mereka dijelek-jelekan karena dianggap buruk akhlaknya, sampai-sampai tidak diketahui mereka yang memimpin budak mereka ataukah mereka diperbudak oleh budak mereka. Syair ini adalah milik Jarir yang ia lontarkan untuk mengejek Farozdaq dan bani Taim. Syai’rnya sebagai berikutلئام العالمين كرام تيم ** وسيدهم وأن زعموا مسود ) ( وإنك لو لقيت عبيد تيم ** وتيماً قلت أيهما العبيد“Orang-orang tercela di alam semesta ini itulah mereka orang-orang mulia dari bani Taim…Pemimpin mereka meskipun disangka memimpin namun pada hakekatnya ia yang sedang dipimpin…Dan sesungguhnya aku jika ketemu bani Taim dan para budak mereka, aku berkata : Manakah diantara keduanya yang merupakan para budak?? (Lihat Khizaanatul Adab 3/27-28)Kedelapan : Selain itu ternyata bani Taim yang dimaksud dalam bait sya’ir di atas bukanlah bani kabilahnya Abu Bakar. Karena nasab Abu Bakar adalah Abu Bakar bin Utsman bin ‘Aamir bin ‘Amr bin Ka’ab bin Sa’d bin Taim bin Murroh bin Ka’ab bin Lu’ay, dst. Jadi nasab Nabi dan nasab Abu Bakar ketemu di Murroh.Adapun Taim yang dimaksud dalam bait sya’ir di atas bukanlah Taim bin Murroh tetapi Taim Ar-Ribaab.Ibnu Al-Kalbiy dalam kitab Jamharotul Ansaab berkata : Abdu Manaat bin Udd melahirkan Taim –dan mereka adalah Ar-Ribaab-, ‘Adi, ‘Auf, al-‘Asyyab, dan Tsaur, Mereka dinamakan Ar-Ribab karena Taim, Adi, Tsaur, ‘Auf, Asyyab dan (paman mereka) Dobbah bin Udd mereka memasukan tangan mereka di Ar-Rub (semacam juz atau minyak) untuk bersekutu melawan bani Taimim. Maka mereka semua dinamakan Ar-Ribab, dan mereka seluruhnya adalah Ar-Ribaab, dan Taim juga dikhususkan dengan sebutan Ar-Ribaab” (Khizaanatul Adab 3/27-28)Kesembilan : Berdasarkan keyakinan dan tuduhan kaum syi’ah maka berarti Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bermulut kotor, dimana  memanggil istrinya dengan “Keledai kecil” (yang ini merupakan gelaran bagi orang yang dungu) atau memanggilnya dengan “Si kecil hitam”, yang ini berarti mengejek keburukan yang ada pada tubuh istrinya yaitu berkulit hitam !!!.Sangat jelas ini hanyalah dongeng dan khayalan kaum syi’ah, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam tidak mungkin mengucapkan kata-kata kotor seperti ini. Jika kata-kata kotor seperti ini tidak pernah diucapkan beliau kepada orang kafir lantas bagaimana mungkin ia ucapkan kepada istri yang paling ia cintai, yang ia meninggal di pangkuannya ??!!Dalam hadits yang shahih Aisyah berkata:دعاني رسول الله صلى الله عليه وسلم والحبشة يلعبون بحرابهم في المسجد في يوم عيد فقال لي: “يا حميراء! أتحبين أن تنظري إليهم؟ ” فقلت: نعم“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam memanggilku dan kaum Habasyah sedang bermain-main dengan tombak mereka pada hari raya, maka Nabi berkata kepadaku : “Wahai Humairo’, apakah kau suka untuk menonton mereka?”. Maka aku berkata : Iya” (lihat kitab Adabuz Zifaaf karya Syaikh Al-Abani hal 272)Yang seharusnya hadits ini menunjukkan betapa akhlak yang mulia dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam hingga memanggil istrinya dengan panggilan yang mengandung pujian terhadap istrinya yang berkulit putih, akan tetapi maknanya oleh kaum syi’ah dibalik sehingga seakan-akan Nabi mengejek dan mencela kekurangan yang ada ditubuh Aisyah ??!!  

Pasar Murah di Desa Girimulyo Atasi Kristenisasi

Gununhgkidul, 7 Safar 1435 H: Sebulan sebelumnya Pesantren Darush Sholihin mengadakan Pasar Murah di Desa Girisekar untuk kurang lebih 2000 KK. Insya Allah tanggal 14 dan 15 Desember besok, kami akan beralih menggulir Pasar Murah ke Desa Girimulyo, terutama yang dekat dengan Pesantren Darush Sholihin. Pasar murah akan diadakan di tiga dusun: (1) Dusun Kadisobo, (2) Dusun Macan Mati, (3) Dusun Tanggung. Terutama dua dusun yaitu Macan Mati dan Kadisobo banyak pembesar-pembesar di sana yang beragama Kristen yang sering pula menularkan ajaran mereka. Bahkan Desa Girimulyo dipimpin oleh kepada desa Nashrani, padahal mayoritas warganya adalah Muslim. Untuk mengatasi rong-rongan Nashrani itulah, pasar murah ini diadakan. Ditambah untuk menarik warga Desa Girimulyo bisa hadir di Pesantren Darush Sholihin di Warak, Girisekar. Semoga dengan adanya pasar murah ini semakin mendekatkan warga Girimulyo pada Islam yang shahih. Paket yang dijual di pasar murah berisi 5 sembako: 1 kg beras, 1/2 L minyak goreng, 1/2 kg gula pasir, 1 bungkus teh jawa dan 5 bungkus indomie. Sembako tersebut akan dijual Rp.10.000,- per paket dan pendapatannya akan dimanfaatkan untuk kepentingan masjid di tiga dusun tadi. Dana yang dibutuhkan untuk paket sembako bagi 760 KK dari tiga dusun diperkirakan: Rp.35.000,- (harga per paket di pasaran) x 760 = Rp.26.600.000,-. Bagi yang ingin turut serta dalam donasi ini, silakan kirimkan donasinya via rekening Pesantren Darush Sholihin: (1) BCA: 8610123881, (2) BSM: 3107011155, (3) BNI Syari’ah: 0194475165, (4) BRI: 0029-01-101480-50-9, semuanya atas nama Muhammad Abduh Tuasikal. Setelah mengirimkan donasi, silakan mengkonfirmasi ulang ke 0815 680 7937 (via SMS) dengan mengetik nama donatur, alamat, besar donasi, rekening tujuan, tanggal transfer, keperluan transfer. Konfirmasi ini harus ada untuk membedakan dengan donasi lainnya yang disalurkan melalui Pesantren Darush Sholihin. Contoh sms konfirmasi: Rini Rahmawati#Jogja# Rp.300.000#BSM#10 Nov 2013#pasar murah. Konfirmasi berita di atas, silakan hubungi Ustadz M. Abduh Tuasikal: 0812 2601 4555. Yang membantu dalam kebaikan akan mendapatkan pahala yang sama dengan pelaku kebaikan tersebut. Kata Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, مَنْ دَلَّ عَلَى خَيْرٍ فَلَهُ مِثْلُ أَجْرِ فَاعِلِهِ “Barangsiapa yang memberi petunjuk pada kebaikan, maka ia akan mendapat pahala semisal pelakunya.” (HR. Muslim no. 1893). Semoga Allah membalas kebaikan para muhsinin yang telah sudi membantu dalam kebaikan ini. Moga Allah memberkahi rezekinya. Salah satu rumah warga di Dusun Tanggung, Desa Girimulyo Masjid di Dusun Macan Mati, Desa Girimulyo   — Warak, Girisekar, 7 Safar 1435 H Pimpinan Pesantren Darush Sholihin   Muhammad Abduh Tuasikal, MSc — Info Rumaysho.Com Info perkembangan donasi, silakan dilihat di sini. Tagsgunungkidul kristenisasi pasar murah

Pasar Murah di Desa Girimulyo Atasi Kristenisasi

Gununhgkidul, 7 Safar 1435 H: Sebulan sebelumnya Pesantren Darush Sholihin mengadakan Pasar Murah di Desa Girisekar untuk kurang lebih 2000 KK. Insya Allah tanggal 14 dan 15 Desember besok, kami akan beralih menggulir Pasar Murah ke Desa Girimulyo, terutama yang dekat dengan Pesantren Darush Sholihin. Pasar murah akan diadakan di tiga dusun: (1) Dusun Kadisobo, (2) Dusun Macan Mati, (3) Dusun Tanggung. Terutama dua dusun yaitu Macan Mati dan Kadisobo banyak pembesar-pembesar di sana yang beragama Kristen yang sering pula menularkan ajaran mereka. Bahkan Desa Girimulyo dipimpin oleh kepada desa Nashrani, padahal mayoritas warganya adalah Muslim. Untuk mengatasi rong-rongan Nashrani itulah, pasar murah ini diadakan. Ditambah untuk menarik warga Desa Girimulyo bisa hadir di Pesantren Darush Sholihin di Warak, Girisekar. Semoga dengan adanya pasar murah ini semakin mendekatkan warga Girimulyo pada Islam yang shahih. Paket yang dijual di pasar murah berisi 5 sembako: 1 kg beras, 1/2 L minyak goreng, 1/2 kg gula pasir, 1 bungkus teh jawa dan 5 bungkus indomie. Sembako tersebut akan dijual Rp.10.000,- per paket dan pendapatannya akan dimanfaatkan untuk kepentingan masjid di tiga dusun tadi. Dana yang dibutuhkan untuk paket sembako bagi 760 KK dari tiga dusun diperkirakan: Rp.35.000,- (harga per paket di pasaran) x 760 = Rp.26.600.000,-. Bagi yang ingin turut serta dalam donasi ini, silakan kirimkan donasinya via rekening Pesantren Darush Sholihin: (1) BCA: 8610123881, (2) BSM: 3107011155, (3) BNI Syari’ah: 0194475165, (4) BRI: 0029-01-101480-50-9, semuanya atas nama Muhammad Abduh Tuasikal. Setelah mengirimkan donasi, silakan mengkonfirmasi ulang ke 0815 680 7937 (via SMS) dengan mengetik nama donatur, alamat, besar donasi, rekening tujuan, tanggal transfer, keperluan transfer. Konfirmasi ini harus ada untuk membedakan dengan donasi lainnya yang disalurkan melalui Pesantren Darush Sholihin. Contoh sms konfirmasi: Rini Rahmawati#Jogja# Rp.300.000#BSM#10 Nov 2013#pasar murah. Konfirmasi berita di atas, silakan hubungi Ustadz M. Abduh Tuasikal: 0812 2601 4555. Yang membantu dalam kebaikan akan mendapatkan pahala yang sama dengan pelaku kebaikan tersebut. Kata Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, مَنْ دَلَّ عَلَى خَيْرٍ فَلَهُ مِثْلُ أَجْرِ فَاعِلِهِ “Barangsiapa yang memberi petunjuk pada kebaikan, maka ia akan mendapat pahala semisal pelakunya.” (HR. Muslim no. 1893). Semoga Allah membalas kebaikan para muhsinin yang telah sudi membantu dalam kebaikan ini. Moga Allah memberkahi rezekinya. Salah satu rumah warga di Dusun Tanggung, Desa Girimulyo Masjid di Dusun Macan Mati, Desa Girimulyo   — Warak, Girisekar, 7 Safar 1435 H Pimpinan Pesantren Darush Sholihin   Muhammad Abduh Tuasikal, MSc — Info Rumaysho.Com Info perkembangan donasi, silakan dilihat di sini. Tagsgunungkidul kristenisasi pasar murah
Gununhgkidul, 7 Safar 1435 H: Sebulan sebelumnya Pesantren Darush Sholihin mengadakan Pasar Murah di Desa Girisekar untuk kurang lebih 2000 KK. Insya Allah tanggal 14 dan 15 Desember besok, kami akan beralih menggulir Pasar Murah ke Desa Girimulyo, terutama yang dekat dengan Pesantren Darush Sholihin. Pasar murah akan diadakan di tiga dusun: (1) Dusun Kadisobo, (2) Dusun Macan Mati, (3) Dusun Tanggung. Terutama dua dusun yaitu Macan Mati dan Kadisobo banyak pembesar-pembesar di sana yang beragama Kristen yang sering pula menularkan ajaran mereka. Bahkan Desa Girimulyo dipimpin oleh kepada desa Nashrani, padahal mayoritas warganya adalah Muslim. Untuk mengatasi rong-rongan Nashrani itulah, pasar murah ini diadakan. Ditambah untuk menarik warga Desa Girimulyo bisa hadir di Pesantren Darush Sholihin di Warak, Girisekar. Semoga dengan adanya pasar murah ini semakin mendekatkan warga Girimulyo pada Islam yang shahih. Paket yang dijual di pasar murah berisi 5 sembako: 1 kg beras, 1/2 L minyak goreng, 1/2 kg gula pasir, 1 bungkus teh jawa dan 5 bungkus indomie. Sembako tersebut akan dijual Rp.10.000,- per paket dan pendapatannya akan dimanfaatkan untuk kepentingan masjid di tiga dusun tadi. Dana yang dibutuhkan untuk paket sembako bagi 760 KK dari tiga dusun diperkirakan: Rp.35.000,- (harga per paket di pasaran) x 760 = Rp.26.600.000,-. Bagi yang ingin turut serta dalam donasi ini, silakan kirimkan donasinya via rekening Pesantren Darush Sholihin: (1) BCA: 8610123881, (2) BSM: 3107011155, (3) BNI Syari’ah: 0194475165, (4) BRI: 0029-01-101480-50-9, semuanya atas nama Muhammad Abduh Tuasikal. Setelah mengirimkan donasi, silakan mengkonfirmasi ulang ke 0815 680 7937 (via SMS) dengan mengetik nama donatur, alamat, besar donasi, rekening tujuan, tanggal transfer, keperluan transfer. Konfirmasi ini harus ada untuk membedakan dengan donasi lainnya yang disalurkan melalui Pesantren Darush Sholihin. Contoh sms konfirmasi: Rini Rahmawati#Jogja# Rp.300.000#BSM#10 Nov 2013#pasar murah. Konfirmasi berita di atas, silakan hubungi Ustadz M. Abduh Tuasikal: 0812 2601 4555. Yang membantu dalam kebaikan akan mendapatkan pahala yang sama dengan pelaku kebaikan tersebut. Kata Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, مَنْ دَلَّ عَلَى خَيْرٍ فَلَهُ مِثْلُ أَجْرِ فَاعِلِهِ “Barangsiapa yang memberi petunjuk pada kebaikan, maka ia akan mendapat pahala semisal pelakunya.” (HR. Muslim no. 1893). Semoga Allah membalas kebaikan para muhsinin yang telah sudi membantu dalam kebaikan ini. Moga Allah memberkahi rezekinya. Salah satu rumah warga di Dusun Tanggung, Desa Girimulyo Masjid di Dusun Macan Mati, Desa Girimulyo   — Warak, Girisekar, 7 Safar 1435 H Pimpinan Pesantren Darush Sholihin   Muhammad Abduh Tuasikal, MSc — Info Rumaysho.Com Info perkembangan donasi, silakan dilihat di sini. Tagsgunungkidul kristenisasi pasar murah


Gununhgkidul, 7 Safar 1435 H: Sebulan sebelumnya Pesantren Darush Sholihin mengadakan Pasar Murah di Desa Girisekar untuk kurang lebih 2000 KK. Insya Allah tanggal 14 dan 15 Desember besok, kami akan beralih menggulir Pasar Murah ke Desa Girimulyo, terutama yang dekat dengan Pesantren Darush Sholihin. Pasar murah akan diadakan di tiga dusun: (1) Dusun Kadisobo, (2) Dusun Macan Mati, (3) Dusun Tanggung. Terutama dua dusun yaitu Macan Mati dan Kadisobo banyak pembesar-pembesar di sana yang beragama Kristen yang sering pula menularkan ajaran mereka. Bahkan Desa Girimulyo dipimpin oleh kepada desa Nashrani, padahal mayoritas warganya adalah Muslim. Untuk mengatasi rong-rongan Nashrani itulah, pasar murah ini diadakan. Ditambah untuk menarik warga Desa Girimulyo bisa hadir di Pesantren Darush Sholihin di Warak, Girisekar. Semoga dengan adanya pasar murah ini semakin mendekatkan warga Girimulyo pada Islam yang shahih. Paket yang dijual di pasar murah berisi 5 sembako: 1 kg beras, 1/2 L minyak goreng, 1/2 kg gula pasir, 1 bungkus teh jawa dan 5 bungkus indomie. Sembako tersebut akan dijual Rp.10.000,- per paket dan pendapatannya akan dimanfaatkan untuk kepentingan masjid di tiga dusun tadi. Dana yang dibutuhkan untuk paket sembako bagi 760 KK dari tiga dusun diperkirakan: Rp.35.000,- (harga per paket di pasaran) x 760 = Rp.26.600.000,-. Bagi yang ingin turut serta dalam donasi ini, silakan kirimkan donasinya via rekening Pesantren Darush Sholihin: (1) BCA: 8610123881, (2) BSM: 3107011155, (3) BNI Syari’ah: 0194475165, (4) BRI: 0029-01-101480-50-9, semuanya atas nama Muhammad Abduh Tuasikal. Setelah mengirimkan donasi, silakan mengkonfirmasi ulang ke 0815 680 7937 (via SMS) dengan mengetik nama donatur, alamat, besar donasi, rekening tujuan, tanggal transfer, keperluan transfer. Konfirmasi ini harus ada untuk membedakan dengan donasi lainnya yang disalurkan melalui Pesantren Darush Sholihin. Contoh sms konfirmasi: Rini Rahmawati#Jogja# Rp.300.000#BSM#10 Nov 2013#pasar murah. Konfirmasi berita di atas, silakan hubungi Ustadz M. Abduh Tuasikal: 0812 2601 4555. Yang membantu dalam kebaikan akan mendapatkan pahala yang sama dengan pelaku kebaikan tersebut. Kata Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, مَنْ دَلَّ عَلَى خَيْرٍ فَلَهُ مِثْلُ أَجْرِ فَاعِلِهِ “Barangsiapa yang memberi petunjuk pada kebaikan, maka ia akan mendapat pahala semisal pelakunya.” (HR. Muslim no. 1893). Semoga Allah membalas kebaikan para muhsinin yang telah sudi membantu dalam kebaikan ini. Moga Allah memberkahi rezekinya. Salah satu rumah warga di Dusun Tanggung, Desa Girimulyo Masjid di Dusun Macan Mati, Desa Girimulyo   — Warak, Girisekar, 7 Safar 1435 H Pimpinan Pesantren Darush Sholihin   Muhammad Abduh Tuasikal, MSc — Info Rumaysho.Com Info perkembangan donasi, silakan dilihat di sini. Tagsgunungkidul kristenisasi pasar murah

Bahaya Meninggalkan Shalat (2): Dalil Hadits

Meninggalkan shalat perkara yang teramat berbahaya. Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan bahayanya pula dalam berbagai hadits, setelah sebelumnya kita lihat dalam berbagai ayat Al Qur’an mengenai hal ini. Hadits Pertama Dari Jabir bin ‘Abdillah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, بَيْنَ الرَّجُلِ وَبَيْنَ الشِّرْكِ وَالْكُفْرِ تَرْكُ الصَّلاَةِ “(Pembatas) antara seorang muslim dan kesyirikan serta kekafiran adalah meninggalkan shalat.” (HR. Muslim no. 257) Hadits Kedua Buraidah bin Al Hushoib Al Aslamiy berkata,”Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, الْعَهْدُ الَّذِى بَيْنَنَا وَبَيْنَهُمُ الصَّلاَةُ فَمَنْ تَرَكَهَا فَقَدْ كَفَرَ “Perjanjian antara kami dan mereka (orang kafir) adalah shalat. Barangsiapa meninggalkannya maka dia telah kafir.” (HR. Ahmad, Tirmidzi, An Nasa’i, Ibnu Majah. Dikatakan shohih oleh Syaikh Al Albani. Lihat Misykatul Mashobih no. 574) Hadits Ketiga Dari Tsauban radhiyallahu ‘anhu -bekas budak Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam-, beliau mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, بَيْنَ العَبْدِ وَبَيْنَ الكُفْرِ وَالإِيْمَانِ الصَّلَاةُ فَإِذَا تَرَكَهَا فَقَدْ أَشْرَكَ “Pemisah Antara seorang hamba dengan kekufuran dan keimanan adalah shalat. Apabila dia meninggalkannya, maka dia melakukan kesyirikan.” (HR. Ath Thobariy dengan sanad shohih. Syaikh Al Albani mengatakan hadits ini shohih. Lihat Shohih At Targib wa At Tarhib no. 566) Hadits Keempat Diriwayatkan dari Mu’adz bin Jabal, Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda, مَنْ تَرَكَ صَلاَةً مَكْتُوبَةً مُتَعَمِّداً فَقَدْ بَرِئَتْ مِنْهُ ذِمَّةُ اللَّهِ “Barangsiapa meninggalkan shalat yang wajib dengan sengaja, maka janji Allah terlepas darinya. ” (HR. Ahmad no.22128. Dikatakan hasan lighoirihi oleh Syaikh Al Albani dalam Shohih At Targib wa At Tarhib no. 569) Hadits Kelima Diriwayatkan dari Mu’adz bin Jabal, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, رَأْسُ الأَمْرِ الإِسْلاَمُ وَعَمُودُهُ الصَّلاَةُ ”Inti (pokok) segala perkara adalah Islam dan tiangnya (penopangnya) adalah shalat.” (HR. Tirmidzi no. 2825. Dikatakan shohih oleh Syaikh Al Albani dalam Shohih wa Dho’if Sunan At Tirmidzi) Dalam hadits ini, dikatakan bahwa shalat dalam agama Islam ini adalah seperti penopang (tiang) yang menegakkan kemah. Kemah tersebut bisa roboh (ambruk) dengan patahnya tiangnya. Begitu juga dengan islam, bisa ambruk dengan hilangnya shalat. Hadits Keenam Dalam dua kitab shohih, berbagai kitab sunan dan musnad, dari Abdullah bin ’Umar radhiyallahu ’anhuma. Beliau berkata bahwa Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda, بُنِىَ الإِسْلاَمُ عَلَى خَمْسٍ شَهَادَةِ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ وَإِقَامِ الصَّلاَةِ وَإِيتَاءِ الزَّكَاةِ وَحَجِّ الْبَيْتِ وَصَوْمِ رَمَضَانَ ”Islam dibangun atas lima perkara, yaitu : (1) bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang benar untuk diibadahi kecuali Allah dan bersaksi bahwa Muhammad adalah utusan-Nya, (2) mendirikan shalat, (3) menunaikan zakat, (4) naik haji ke Baitullah (bagi yang mampu, pen), (5) berpuasa di bulan Ramadhan.”  (Lafadz ini adalah lafadz Muslim no. 122) Cara pendalilan dari hadits ini adalah : 1)    Dikatakan dalam hadits ini bahwa islam adalah seperti kemah yang dibangun atas lima tiang. Apabila tiang kemah yang terbesar tersebut masih ada, maka tegaklah kemah Islam. 2)    Dalam hadits ini juga disebutkan bahwa rukun-rukun Islam dijadikan sebagai tiang-tiang suatu kemah. Dua kalimat syahadat adalah tiang, shalat juga tiang, zakat juga tiang. Lalu bagaimana mungkin kemah Islam tetap berdiri jika salah satu dari tiang kemah sudah tidak ada, walaupun rukun yang lain masih ada?! Hadits Ketujuh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ صَلَّى صَلاَتَنَا ، وَاسْتَقْبَلَ قِبْلَتَنَا ، وَأَكَلَ ذَبِيحَتَنَا ، فَهُوَ المُسْلِمُ لَهُ مَا لَنَا وَعَلَيْهِ مَا عَلَيْنَا “Barangsiapa mengerjakan shalat kami, menghadap kiblat kami, dan memakan sembelihan kami; maka dia adalah muslim. Dia memiliki hak sebagaimana hak umumnya kaum muslimin. Demikian juga memiliki kewajiban sebagaimana kewajiban kaum muslimin.” (Lihat Syarhul ‘Aqidah Ath Thohawiyyah Al Albani, 351. Beliau mengatakan bahwa hadits ini shohih) Cara pendalilan dari hadits ini adalah : 1)    Seseorang dikatakan muslim jika memenuhi tiga syarat seperti yang disebutkan dalam hadits di atas. Maka tidak disebut muslim jika tidak memenuhi syarat tersebut. 2)    Jika seseorang shalat menghadap ke arah timur, tidak disebut muslim hingga dia shalat dengan menghadap kiblat muslimin. Maka bagaimana jika seseorang yang tidak pernah menghadap kiblat karena meninggalkan shalat secara total?! Hadits Kedelapan Diriwayatkan Mihjan bin Al Adro’ Al Aslamiy bahwa أَنَّهُ كَانَ فِى مَجْلِسٍ مَعَ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- فَأَذَّنَ بِالصَّلاَةِ – فَقَامَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- ثُمَّ رَجَعَ وَمِحْجَنٌ فِى مَجْلِسِهِ – فَقَالَ لَهُ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « مَا مَنَعَكَ أَنْ تُصَلِّىَ أَلَسْتَ بِرَجُلٍ مُسْلِمٍ ». قَالَ بَلَى وَلَكِنِّى كُنْتُ قَدْ صَلَّيْتُ فِى أَهْلِى فَقَالَ لَهُ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « إِذَا جِئْتَ فَصَلِّ مَعَ النَّاسِ وَإِنْ كُنْتَ قَدْ صَلَّيْتَ ». Beliau pernah berada di majelis bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu dikumandangkan adzan untuk shalat. Kemudian beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam berdiri, lalu kembali (ke belakang, pen), sedangkan Mihjan masih dudk di tempat semula. Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan,”Apa yang menghalangimu shalat, bukankah engkau adalah seorang muslim?” Lalu Mihjan mengatakan, ”Betul. Akan tetapi saya sudah melaksanakan shalat bersama keluargaku.” Lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan padanya, ”Apabila engkau datang, shalatlah bersama orang-orang, walaupun engkau sudah shalat.” (HR. An Nasa’i no. 685. Dikatakan shohih oleh Syaikh Al Albani dalam Shohih wa Dho’if Sunan An Nasa’i) Dalam hadits ini, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjadikan pembeda antara muslim dan kafir dengan shalat. Maka dalam hadits tersebut terlihat bahwasanya seandainya seseorang itu muslim maka pasti dia shalat. Hal ini sama saja jika dikatakan,”Kenapa engkau tidak berbicara, bukankah engkau adalah orang yang mampu berbicara?” atau “Kenapa engkau tidak bergerak, bukankah engkau orang yang hidup?”. Seandainya seseorang disebut muslim tanpa mengerjakan shalat, maka tentu tidak perlu dikatakan pada orang yang tidak shalat, ”Bukankah kamu adalah seorang muslim?” Hadits Kesembilan Hadits berikut ini tidak berasal dari kitab Ash Sholah, Ibnul Qoyyim. Namun, sengaja ditambahkan dari penjelasan Syaikh Muhammad bin Sholih Al Utsaimin dalam risalahnya ‘Hukmu Tarikish Sholah’ karena di dalamnya terdapat faedah yang sangat berharga. Dalam Shohih Muslim dari Ummu Salamah radhiyallahu ‘anha berkata bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, سَتَكُونُ أُمَرَاءُ فَتَعْرِفُونَ وَتُنْكِرُونَ فَمَنْ عَرَفَ بَرِئَ وَمَنْ أَنْكَرَ سَلِمَ وَلَكِنْ مَنْ رَضِىَ وَتَابَعَ “Suatu saat akan datang para pemimpin. Mereka melakukan amalan ma’ruf (kebajikan) dan kemungkaran (kejelekan). Barangsiapa mengetahui bahwa itu adalah kemungkaran maka dia telah bebas. Barangsiapa mengingkarinya maka dia selamat. Sedangkan (dosa dan hukuman adalah) bagi siapa yang ridho dan mengikutinya.” Kemudian para shahabat berkata, “Apakah kami boleh memrangi mereka.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, لاَ مَا صَلَّوْا “Jangan selama mereka mengerjakan shalat.” (HR. Muslim no. 4906. Lihat penjelasan hadits ini di Ad Dibaj ‘ala Muslim, 4/462 dan Syarha An Nawawi ‘ala Muslim, 6/327) Dari ‘Auf bin Malik radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, خِيَارُ أَئِمَّتِكُمُ الَّذِينَ تُحِبُّونَهُمْ وَيُحِبُّونَكُمْ وَيُصَلُّونَ عَلَيْكُمْ وَتُصَلُّونَ عَلَيْهِمْ وَشِرَارُ أَئِمَّتِكُمُ الَّذِينَ تُبْغِضُونَهُمْ وَيُبْغِضُونَكُمْ وَتَلْعَنُونَهُمْ وَيَلْعَنُونَكُمْ ». قِيلَ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَفَلاَ نُنَابِذُهُمْ بِالسَّيْفِ فَقَالَ « لاَ مَا أَقَامُوا فِيكُمُ الصَّلاَةَ وَإِذَا رَأَيْتُمْ مِنْ وُلاَتِكُمْ شَيْئًا تَكْرَهُونَهُ فَاكْرَهُوا عَمَلَهُ وَلاَ تَنْزِعُوا يَدًا مِنْ طَاعَةٍ ». “Sebaik-baik pemimpin-pemimpin kalian adalah yang kalian mencintai mereka dan mereka pun mencintai kalian. Mereka mendo’akan kalian dan kalian pun mendo’akan mereka. Sejelek-jelek pemimpin kalian adalah yang kalian membenci mereka dan mereka pun membenci kalian, juga kalian melaknat mereka dan mereka pun melaknat kalian.” Kemudian ada yang berkata, ”Wahai Rasulullah, tidakkah kita menentang mereka dengan pedang?”   Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidak, selama mereka masih mendirikan shalat di tengah-tengah kalian. Jika kalian melihat dari pemimpin kalian sesuatu yang kalian benci, maka bencilah amalannya  dan janganlah melepas ketaatan kepadanya.” (HR. Muslim no. 4910) Dalam dua hadits ini terdapat dalil untuk memerangi penguasa dengan pedang apabila mereka tidak mendirikan shalat. Dan tidak boleh menentang penguasa dan memerangi mereka sampai mereka melakukan kufur yang nyata di mana terdapat pada kita burhan (petunjuk) dari Allah Ta’ala sebagaimana hadits dari ‘Ubadah bin Ash Shomit radhiyallahu ‘anhu, دَعَانَا رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- فَبَايَعْنَاهُ فَكَانَ فِيمَا أَخَذَ عَلَيْنَا أَنْ بَايَعَنَا عَلَى السَّمْعِ وَالطَّاعَةِ فِى مَنْشَطِنَا وَمَكْرَهِنَا وَعُسْرِنَا وَيُسْرِنَا وَأَثَرَةٍ عَلَيْنَا وَأَنْ لاَ نُنَازِعَ الأَمْرَ أَهْلَهُ قَالَ « إِلاَّ أَنْ تَرَوْا كُفْرًا بَوَاحًا عِنْدَكُمْ مِنَ اللَّهِ فِيهِ بُرْهَانٌ » “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajak kami untuk berbai’at, lalu kami berbai’at kepadanya. Bai’at tersebut mewajibkan kami untuk mendengar dan selalu ta’at kepada penguasa dalam keadaan senang atau benci, sulit atau lapang, dan mengalahkan kepentingan kami, juga tidak menentangnya. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ’Sampai kalian melihat adanya kekufuran yang nyata dan kalian memiliki bukti dari Allah’.” (HR. Muslim no. 4877) Kesimpulannya, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadits ini mengaitkan perbuatan meninggalkan shalat dengan memerangi penguasa dan ini dianggap sebagai kekufuran yang nyata. — — Akhukum fillah, Muhammad Abduh Tuasikal Disusun di Pesantren Darush Sholihin, 7 Safar 1435 H, dini hari — Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Akan segera terbit buku terbaru karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, yaitu Buku Mengenal Bid’ah Lebih Dekat (harga: Rp.13.000,-). Bagi yang ingin melakukan pre order, kirimkan format pemesanan via sms ke no 0852 0017 1222 atau via PIN BB 2AF1727A: Buku Bid’ah#Nama#Alamat#no HP. Nanti akan diingatkan ketika buku sudah siap untuk dikirim. Tagsmeninggalkan shalat

Bahaya Meninggalkan Shalat (2): Dalil Hadits

Meninggalkan shalat perkara yang teramat berbahaya. Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan bahayanya pula dalam berbagai hadits, setelah sebelumnya kita lihat dalam berbagai ayat Al Qur’an mengenai hal ini. Hadits Pertama Dari Jabir bin ‘Abdillah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, بَيْنَ الرَّجُلِ وَبَيْنَ الشِّرْكِ وَالْكُفْرِ تَرْكُ الصَّلاَةِ “(Pembatas) antara seorang muslim dan kesyirikan serta kekafiran adalah meninggalkan shalat.” (HR. Muslim no. 257) Hadits Kedua Buraidah bin Al Hushoib Al Aslamiy berkata,”Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, الْعَهْدُ الَّذِى بَيْنَنَا وَبَيْنَهُمُ الصَّلاَةُ فَمَنْ تَرَكَهَا فَقَدْ كَفَرَ “Perjanjian antara kami dan mereka (orang kafir) adalah shalat. Barangsiapa meninggalkannya maka dia telah kafir.” (HR. Ahmad, Tirmidzi, An Nasa’i, Ibnu Majah. Dikatakan shohih oleh Syaikh Al Albani. Lihat Misykatul Mashobih no. 574) Hadits Ketiga Dari Tsauban radhiyallahu ‘anhu -bekas budak Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam-, beliau mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, بَيْنَ العَبْدِ وَبَيْنَ الكُفْرِ وَالإِيْمَانِ الصَّلَاةُ فَإِذَا تَرَكَهَا فَقَدْ أَشْرَكَ “Pemisah Antara seorang hamba dengan kekufuran dan keimanan adalah shalat. Apabila dia meninggalkannya, maka dia melakukan kesyirikan.” (HR. Ath Thobariy dengan sanad shohih. Syaikh Al Albani mengatakan hadits ini shohih. Lihat Shohih At Targib wa At Tarhib no. 566) Hadits Keempat Diriwayatkan dari Mu’adz bin Jabal, Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda, مَنْ تَرَكَ صَلاَةً مَكْتُوبَةً مُتَعَمِّداً فَقَدْ بَرِئَتْ مِنْهُ ذِمَّةُ اللَّهِ “Barangsiapa meninggalkan shalat yang wajib dengan sengaja, maka janji Allah terlepas darinya. ” (HR. Ahmad no.22128. Dikatakan hasan lighoirihi oleh Syaikh Al Albani dalam Shohih At Targib wa At Tarhib no. 569) Hadits Kelima Diriwayatkan dari Mu’adz bin Jabal, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, رَأْسُ الأَمْرِ الإِسْلاَمُ وَعَمُودُهُ الصَّلاَةُ ”Inti (pokok) segala perkara adalah Islam dan tiangnya (penopangnya) adalah shalat.” (HR. Tirmidzi no. 2825. Dikatakan shohih oleh Syaikh Al Albani dalam Shohih wa Dho’if Sunan At Tirmidzi) Dalam hadits ini, dikatakan bahwa shalat dalam agama Islam ini adalah seperti penopang (tiang) yang menegakkan kemah. Kemah tersebut bisa roboh (ambruk) dengan patahnya tiangnya. Begitu juga dengan islam, bisa ambruk dengan hilangnya shalat. Hadits Keenam Dalam dua kitab shohih, berbagai kitab sunan dan musnad, dari Abdullah bin ’Umar radhiyallahu ’anhuma. Beliau berkata bahwa Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda, بُنِىَ الإِسْلاَمُ عَلَى خَمْسٍ شَهَادَةِ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ وَإِقَامِ الصَّلاَةِ وَإِيتَاءِ الزَّكَاةِ وَحَجِّ الْبَيْتِ وَصَوْمِ رَمَضَانَ ”Islam dibangun atas lima perkara, yaitu : (1) bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang benar untuk diibadahi kecuali Allah dan bersaksi bahwa Muhammad adalah utusan-Nya, (2) mendirikan shalat, (3) menunaikan zakat, (4) naik haji ke Baitullah (bagi yang mampu, pen), (5) berpuasa di bulan Ramadhan.”  (Lafadz ini adalah lafadz Muslim no. 122) Cara pendalilan dari hadits ini adalah : 1)    Dikatakan dalam hadits ini bahwa islam adalah seperti kemah yang dibangun atas lima tiang. Apabila tiang kemah yang terbesar tersebut masih ada, maka tegaklah kemah Islam. 2)    Dalam hadits ini juga disebutkan bahwa rukun-rukun Islam dijadikan sebagai tiang-tiang suatu kemah. Dua kalimat syahadat adalah tiang, shalat juga tiang, zakat juga tiang. Lalu bagaimana mungkin kemah Islam tetap berdiri jika salah satu dari tiang kemah sudah tidak ada, walaupun rukun yang lain masih ada?! Hadits Ketujuh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ صَلَّى صَلاَتَنَا ، وَاسْتَقْبَلَ قِبْلَتَنَا ، وَأَكَلَ ذَبِيحَتَنَا ، فَهُوَ المُسْلِمُ لَهُ مَا لَنَا وَعَلَيْهِ مَا عَلَيْنَا “Barangsiapa mengerjakan shalat kami, menghadap kiblat kami, dan memakan sembelihan kami; maka dia adalah muslim. Dia memiliki hak sebagaimana hak umumnya kaum muslimin. Demikian juga memiliki kewajiban sebagaimana kewajiban kaum muslimin.” (Lihat Syarhul ‘Aqidah Ath Thohawiyyah Al Albani, 351. Beliau mengatakan bahwa hadits ini shohih) Cara pendalilan dari hadits ini adalah : 1)    Seseorang dikatakan muslim jika memenuhi tiga syarat seperti yang disebutkan dalam hadits di atas. Maka tidak disebut muslim jika tidak memenuhi syarat tersebut. 2)    Jika seseorang shalat menghadap ke arah timur, tidak disebut muslim hingga dia shalat dengan menghadap kiblat muslimin. Maka bagaimana jika seseorang yang tidak pernah menghadap kiblat karena meninggalkan shalat secara total?! Hadits Kedelapan Diriwayatkan Mihjan bin Al Adro’ Al Aslamiy bahwa أَنَّهُ كَانَ فِى مَجْلِسٍ مَعَ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- فَأَذَّنَ بِالصَّلاَةِ – فَقَامَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- ثُمَّ رَجَعَ وَمِحْجَنٌ فِى مَجْلِسِهِ – فَقَالَ لَهُ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « مَا مَنَعَكَ أَنْ تُصَلِّىَ أَلَسْتَ بِرَجُلٍ مُسْلِمٍ ». قَالَ بَلَى وَلَكِنِّى كُنْتُ قَدْ صَلَّيْتُ فِى أَهْلِى فَقَالَ لَهُ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « إِذَا جِئْتَ فَصَلِّ مَعَ النَّاسِ وَإِنْ كُنْتَ قَدْ صَلَّيْتَ ». Beliau pernah berada di majelis bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu dikumandangkan adzan untuk shalat. Kemudian beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam berdiri, lalu kembali (ke belakang, pen), sedangkan Mihjan masih dudk di tempat semula. Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan,”Apa yang menghalangimu shalat, bukankah engkau adalah seorang muslim?” Lalu Mihjan mengatakan, ”Betul. Akan tetapi saya sudah melaksanakan shalat bersama keluargaku.” Lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan padanya, ”Apabila engkau datang, shalatlah bersama orang-orang, walaupun engkau sudah shalat.” (HR. An Nasa’i no. 685. Dikatakan shohih oleh Syaikh Al Albani dalam Shohih wa Dho’if Sunan An Nasa’i) Dalam hadits ini, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjadikan pembeda antara muslim dan kafir dengan shalat. Maka dalam hadits tersebut terlihat bahwasanya seandainya seseorang itu muslim maka pasti dia shalat. Hal ini sama saja jika dikatakan,”Kenapa engkau tidak berbicara, bukankah engkau adalah orang yang mampu berbicara?” atau “Kenapa engkau tidak bergerak, bukankah engkau orang yang hidup?”. Seandainya seseorang disebut muslim tanpa mengerjakan shalat, maka tentu tidak perlu dikatakan pada orang yang tidak shalat, ”Bukankah kamu adalah seorang muslim?” Hadits Kesembilan Hadits berikut ini tidak berasal dari kitab Ash Sholah, Ibnul Qoyyim. Namun, sengaja ditambahkan dari penjelasan Syaikh Muhammad bin Sholih Al Utsaimin dalam risalahnya ‘Hukmu Tarikish Sholah’ karena di dalamnya terdapat faedah yang sangat berharga. Dalam Shohih Muslim dari Ummu Salamah radhiyallahu ‘anha berkata bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, سَتَكُونُ أُمَرَاءُ فَتَعْرِفُونَ وَتُنْكِرُونَ فَمَنْ عَرَفَ بَرِئَ وَمَنْ أَنْكَرَ سَلِمَ وَلَكِنْ مَنْ رَضِىَ وَتَابَعَ “Suatu saat akan datang para pemimpin. Mereka melakukan amalan ma’ruf (kebajikan) dan kemungkaran (kejelekan). Barangsiapa mengetahui bahwa itu adalah kemungkaran maka dia telah bebas. Barangsiapa mengingkarinya maka dia selamat. Sedangkan (dosa dan hukuman adalah) bagi siapa yang ridho dan mengikutinya.” Kemudian para shahabat berkata, “Apakah kami boleh memrangi mereka.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, لاَ مَا صَلَّوْا “Jangan selama mereka mengerjakan shalat.” (HR. Muslim no. 4906. Lihat penjelasan hadits ini di Ad Dibaj ‘ala Muslim, 4/462 dan Syarha An Nawawi ‘ala Muslim, 6/327) Dari ‘Auf bin Malik radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, خِيَارُ أَئِمَّتِكُمُ الَّذِينَ تُحِبُّونَهُمْ وَيُحِبُّونَكُمْ وَيُصَلُّونَ عَلَيْكُمْ وَتُصَلُّونَ عَلَيْهِمْ وَشِرَارُ أَئِمَّتِكُمُ الَّذِينَ تُبْغِضُونَهُمْ وَيُبْغِضُونَكُمْ وَتَلْعَنُونَهُمْ وَيَلْعَنُونَكُمْ ». قِيلَ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَفَلاَ نُنَابِذُهُمْ بِالسَّيْفِ فَقَالَ « لاَ مَا أَقَامُوا فِيكُمُ الصَّلاَةَ وَإِذَا رَأَيْتُمْ مِنْ وُلاَتِكُمْ شَيْئًا تَكْرَهُونَهُ فَاكْرَهُوا عَمَلَهُ وَلاَ تَنْزِعُوا يَدًا مِنْ طَاعَةٍ ». “Sebaik-baik pemimpin-pemimpin kalian adalah yang kalian mencintai mereka dan mereka pun mencintai kalian. Mereka mendo’akan kalian dan kalian pun mendo’akan mereka. Sejelek-jelek pemimpin kalian adalah yang kalian membenci mereka dan mereka pun membenci kalian, juga kalian melaknat mereka dan mereka pun melaknat kalian.” Kemudian ada yang berkata, ”Wahai Rasulullah, tidakkah kita menentang mereka dengan pedang?”   Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidak, selama mereka masih mendirikan shalat di tengah-tengah kalian. Jika kalian melihat dari pemimpin kalian sesuatu yang kalian benci, maka bencilah amalannya  dan janganlah melepas ketaatan kepadanya.” (HR. Muslim no. 4910) Dalam dua hadits ini terdapat dalil untuk memerangi penguasa dengan pedang apabila mereka tidak mendirikan shalat. Dan tidak boleh menentang penguasa dan memerangi mereka sampai mereka melakukan kufur yang nyata di mana terdapat pada kita burhan (petunjuk) dari Allah Ta’ala sebagaimana hadits dari ‘Ubadah bin Ash Shomit radhiyallahu ‘anhu, دَعَانَا رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- فَبَايَعْنَاهُ فَكَانَ فِيمَا أَخَذَ عَلَيْنَا أَنْ بَايَعَنَا عَلَى السَّمْعِ وَالطَّاعَةِ فِى مَنْشَطِنَا وَمَكْرَهِنَا وَعُسْرِنَا وَيُسْرِنَا وَأَثَرَةٍ عَلَيْنَا وَأَنْ لاَ نُنَازِعَ الأَمْرَ أَهْلَهُ قَالَ « إِلاَّ أَنْ تَرَوْا كُفْرًا بَوَاحًا عِنْدَكُمْ مِنَ اللَّهِ فِيهِ بُرْهَانٌ » “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajak kami untuk berbai’at, lalu kami berbai’at kepadanya. Bai’at tersebut mewajibkan kami untuk mendengar dan selalu ta’at kepada penguasa dalam keadaan senang atau benci, sulit atau lapang, dan mengalahkan kepentingan kami, juga tidak menentangnya. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ’Sampai kalian melihat adanya kekufuran yang nyata dan kalian memiliki bukti dari Allah’.” (HR. Muslim no. 4877) Kesimpulannya, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadits ini mengaitkan perbuatan meninggalkan shalat dengan memerangi penguasa dan ini dianggap sebagai kekufuran yang nyata. — — Akhukum fillah, Muhammad Abduh Tuasikal Disusun di Pesantren Darush Sholihin, 7 Safar 1435 H, dini hari — Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Akan segera terbit buku terbaru karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, yaitu Buku Mengenal Bid’ah Lebih Dekat (harga: Rp.13.000,-). Bagi yang ingin melakukan pre order, kirimkan format pemesanan via sms ke no 0852 0017 1222 atau via PIN BB 2AF1727A: Buku Bid’ah#Nama#Alamat#no HP. Nanti akan diingatkan ketika buku sudah siap untuk dikirim. Tagsmeninggalkan shalat
Meninggalkan shalat perkara yang teramat berbahaya. Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan bahayanya pula dalam berbagai hadits, setelah sebelumnya kita lihat dalam berbagai ayat Al Qur’an mengenai hal ini. Hadits Pertama Dari Jabir bin ‘Abdillah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, بَيْنَ الرَّجُلِ وَبَيْنَ الشِّرْكِ وَالْكُفْرِ تَرْكُ الصَّلاَةِ “(Pembatas) antara seorang muslim dan kesyirikan serta kekafiran adalah meninggalkan shalat.” (HR. Muslim no. 257) Hadits Kedua Buraidah bin Al Hushoib Al Aslamiy berkata,”Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, الْعَهْدُ الَّذِى بَيْنَنَا وَبَيْنَهُمُ الصَّلاَةُ فَمَنْ تَرَكَهَا فَقَدْ كَفَرَ “Perjanjian antara kami dan mereka (orang kafir) adalah shalat. Barangsiapa meninggalkannya maka dia telah kafir.” (HR. Ahmad, Tirmidzi, An Nasa’i, Ibnu Majah. Dikatakan shohih oleh Syaikh Al Albani. Lihat Misykatul Mashobih no. 574) Hadits Ketiga Dari Tsauban radhiyallahu ‘anhu -bekas budak Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam-, beliau mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, بَيْنَ العَبْدِ وَبَيْنَ الكُفْرِ وَالإِيْمَانِ الصَّلَاةُ فَإِذَا تَرَكَهَا فَقَدْ أَشْرَكَ “Pemisah Antara seorang hamba dengan kekufuran dan keimanan adalah shalat. Apabila dia meninggalkannya, maka dia melakukan kesyirikan.” (HR. Ath Thobariy dengan sanad shohih. Syaikh Al Albani mengatakan hadits ini shohih. Lihat Shohih At Targib wa At Tarhib no. 566) Hadits Keempat Diriwayatkan dari Mu’adz bin Jabal, Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda, مَنْ تَرَكَ صَلاَةً مَكْتُوبَةً مُتَعَمِّداً فَقَدْ بَرِئَتْ مِنْهُ ذِمَّةُ اللَّهِ “Barangsiapa meninggalkan shalat yang wajib dengan sengaja, maka janji Allah terlepas darinya. ” (HR. Ahmad no.22128. Dikatakan hasan lighoirihi oleh Syaikh Al Albani dalam Shohih At Targib wa At Tarhib no. 569) Hadits Kelima Diriwayatkan dari Mu’adz bin Jabal, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, رَأْسُ الأَمْرِ الإِسْلاَمُ وَعَمُودُهُ الصَّلاَةُ ”Inti (pokok) segala perkara adalah Islam dan tiangnya (penopangnya) adalah shalat.” (HR. Tirmidzi no. 2825. Dikatakan shohih oleh Syaikh Al Albani dalam Shohih wa Dho’if Sunan At Tirmidzi) Dalam hadits ini, dikatakan bahwa shalat dalam agama Islam ini adalah seperti penopang (tiang) yang menegakkan kemah. Kemah tersebut bisa roboh (ambruk) dengan patahnya tiangnya. Begitu juga dengan islam, bisa ambruk dengan hilangnya shalat. Hadits Keenam Dalam dua kitab shohih, berbagai kitab sunan dan musnad, dari Abdullah bin ’Umar radhiyallahu ’anhuma. Beliau berkata bahwa Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda, بُنِىَ الإِسْلاَمُ عَلَى خَمْسٍ شَهَادَةِ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ وَإِقَامِ الصَّلاَةِ وَإِيتَاءِ الزَّكَاةِ وَحَجِّ الْبَيْتِ وَصَوْمِ رَمَضَانَ ”Islam dibangun atas lima perkara, yaitu : (1) bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang benar untuk diibadahi kecuali Allah dan bersaksi bahwa Muhammad adalah utusan-Nya, (2) mendirikan shalat, (3) menunaikan zakat, (4) naik haji ke Baitullah (bagi yang mampu, pen), (5) berpuasa di bulan Ramadhan.”  (Lafadz ini adalah lafadz Muslim no. 122) Cara pendalilan dari hadits ini adalah : 1)    Dikatakan dalam hadits ini bahwa islam adalah seperti kemah yang dibangun atas lima tiang. Apabila tiang kemah yang terbesar tersebut masih ada, maka tegaklah kemah Islam. 2)    Dalam hadits ini juga disebutkan bahwa rukun-rukun Islam dijadikan sebagai tiang-tiang suatu kemah. Dua kalimat syahadat adalah tiang, shalat juga tiang, zakat juga tiang. Lalu bagaimana mungkin kemah Islam tetap berdiri jika salah satu dari tiang kemah sudah tidak ada, walaupun rukun yang lain masih ada?! Hadits Ketujuh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ صَلَّى صَلاَتَنَا ، وَاسْتَقْبَلَ قِبْلَتَنَا ، وَأَكَلَ ذَبِيحَتَنَا ، فَهُوَ المُسْلِمُ لَهُ مَا لَنَا وَعَلَيْهِ مَا عَلَيْنَا “Barangsiapa mengerjakan shalat kami, menghadap kiblat kami, dan memakan sembelihan kami; maka dia adalah muslim. Dia memiliki hak sebagaimana hak umumnya kaum muslimin. Demikian juga memiliki kewajiban sebagaimana kewajiban kaum muslimin.” (Lihat Syarhul ‘Aqidah Ath Thohawiyyah Al Albani, 351. Beliau mengatakan bahwa hadits ini shohih) Cara pendalilan dari hadits ini adalah : 1)    Seseorang dikatakan muslim jika memenuhi tiga syarat seperti yang disebutkan dalam hadits di atas. Maka tidak disebut muslim jika tidak memenuhi syarat tersebut. 2)    Jika seseorang shalat menghadap ke arah timur, tidak disebut muslim hingga dia shalat dengan menghadap kiblat muslimin. Maka bagaimana jika seseorang yang tidak pernah menghadap kiblat karena meninggalkan shalat secara total?! Hadits Kedelapan Diriwayatkan Mihjan bin Al Adro’ Al Aslamiy bahwa أَنَّهُ كَانَ فِى مَجْلِسٍ مَعَ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- فَأَذَّنَ بِالصَّلاَةِ – فَقَامَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- ثُمَّ رَجَعَ وَمِحْجَنٌ فِى مَجْلِسِهِ – فَقَالَ لَهُ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « مَا مَنَعَكَ أَنْ تُصَلِّىَ أَلَسْتَ بِرَجُلٍ مُسْلِمٍ ». قَالَ بَلَى وَلَكِنِّى كُنْتُ قَدْ صَلَّيْتُ فِى أَهْلِى فَقَالَ لَهُ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « إِذَا جِئْتَ فَصَلِّ مَعَ النَّاسِ وَإِنْ كُنْتَ قَدْ صَلَّيْتَ ». Beliau pernah berada di majelis bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu dikumandangkan adzan untuk shalat. Kemudian beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam berdiri, lalu kembali (ke belakang, pen), sedangkan Mihjan masih dudk di tempat semula. Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan,”Apa yang menghalangimu shalat, bukankah engkau adalah seorang muslim?” Lalu Mihjan mengatakan, ”Betul. Akan tetapi saya sudah melaksanakan shalat bersama keluargaku.” Lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan padanya, ”Apabila engkau datang, shalatlah bersama orang-orang, walaupun engkau sudah shalat.” (HR. An Nasa’i no. 685. Dikatakan shohih oleh Syaikh Al Albani dalam Shohih wa Dho’if Sunan An Nasa’i) Dalam hadits ini, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjadikan pembeda antara muslim dan kafir dengan shalat. Maka dalam hadits tersebut terlihat bahwasanya seandainya seseorang itu muslim maka pasti dia shalat. Hal ini sama saja jika dikatakan,”Kenapa engkau tidak berbicara, bukankah engkau adalah orang yang mampu berbicara?” atau “Kenapa engkau tidak bergerak, bukankah engkau orang yang hidup?”. Seandainya seseorang disebut muslim tanpa mengerjakan shalat, maka tentu tidak perlu dikatakan pada orang yang tidak shalat, ”Bukankah kamu adalah seorang muslim?” Hadits Kesembilan Hadits berikut ini tidak berasal dari kitab Ash Sholah, Ibnul Qoyyim. Namun, sengaja ditambahkan dari penjelasan Syaikh Muhammad bin Sholih Al Utsaimin dalam risalahnya ‘Hukmu Tarikish Sholah’ karena di dalamnya terdapat faedah yang sangat berharga. Dalam Shohih Muslim dari Ummu Salamah radhiyallahu ‘anha berkata bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, سَتَكُونُ أُمَرَاءُ فَتَعْرِفُونَ وَتُنْكِرُونَ فَمَنْ عَرَفَ بَرِئَ وَمَنْ أَنْكَرَ سَلِمَ وَلَكِنْ مَنْ رَضِىَ وَتَابَعَ “Suatu saat akan datang para pemimpin. Mereka melakukan amalan ma’ruf (kebajikan) dan kemungkaran (kejelekan). Barangsiapa mengetahui bahwa itu adalah kemungkaran maka dia telah bebas. Barangsiapa mengingkarinya maka dia selamat. Sedangkan (dosa dan hukuman adalah) bagi siapa yang ridho dan mengikutinya.” Kemudian para shahabat berkata, “Apakah kami boleh memrangi mereka.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, لاَ مَا صَلَّوْا “Jangan selama mereka mengerjakan shalat.” (HR. Muslim no. 4906. Lihat penjelasan hadits ini di Ad Dibaj ‘ala Muslim, 4/462 dan Syarha An Nawawi ‘ala Muslim, 6/327) Dari ‘Auf bin Malik radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, خِيَارُ أَئِمَّتِكُمُ الَّذِينَ تُحِبُّونَهُمْ وَيُحِبُّونَكُمْ وَيُصَلُّونَ عَلَيْكُمْ وَتُصَلُّونَ عَلَيْهِمْ وَشِرَارُ أَئِمَّتِكُمُ الَّذِينَ تُبْغِضُونَهُمْ وَيُبْغِضُونَكُمْ وَتَلْعَنُونَهُمْ وَيَلْعَنُونَكُمْ ». قِيلَ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَفَلاَ نُنَابِذُهُمْ بِالسَّيْفِ فَقَالَ « لاَ مَا أَقَامُوا فِيكُمُ الصَّلاَةَ وَإِذَا رَأَيْتُمْ مِنْ وُلاَتِكُمْ شَيْئًا تَكْرَهُونَهُ فَاكْرَهُوا عَمَلَهُ وَلاَ تَنْزِعُوا يَدًا مِنْ طَاعَةٍ ». “Sebaik-baik pemimpin-pemimpin kalian adalah yang kalian mencintai mereka dan mereka pun mencintai kalian. Mereka mendo’akan kalian dan kalian pun mendo’akan mereka. Sejelek-jelek pemimpin kalian adalah yang kalian membenci mereka dan mereka pun membenci kalian, juga kalian melaknat mereka dan mereka pun melaknat kalian.” Kemudian ada yang berkata, ”Wahai Rasulullah, tidakkah kita menentang mereka dengan pedang?”   Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidak, selama mereka masih mendirikan shalat di tengah-tengah kalian. Jika kalian melihat dari pemimpin kalian sesuatu yang kalian benci, maka bencilah amalannya  dan janganlah melepas ketaatan kepadanya.” (HR. Muslim no. 4910) Dalam dua hadits ini terdapat dalil untuk memerangi penguasa dengan pedang apabila mereka tidak mendirikan shalat. Dan tidak boleh menentang penguasa dan memerangi mereka sampai mereka melakukan kufur yang nyata di mana terdapat pada kita burhan (petunjuk) dari Allah Ta’ala sebagaimana hadits dari ‘Ubadah bin Ash Shomit radhiyallahu ‘anhu, دَعَانَا رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- فَبَايَعْنَاهُ فَكَانَ فِيمَا أَخَذَ عَلَيْنَا أَنْ بَايَعَنَا عَلَى السَّمْعِ وَالطَّاعَةِ فِى مَنْشَطِنَا وَمَكْرَهِنَا وَعُسْرِنَا وَيُسْرِنَا وَأَثَرَةٍ عَلَيْنَا وَأَنْ لاَ نُنَازِعَ الأَمْرَ أَهْلَهُ قَالَ « إِلاَّ أَنْ تَرَوْا كُفْرًا بَوَاحًا عِنْدَكُمْ مِنَ اللَّهِ فِيهِ بُرْهَانٌ » “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajak kami untuk berbai’at, lalu kami berbai’at kepadanya. Bai’at tersebut mewajibkan kami untuk mendengar dan selalu ta’at kepada penguasa dalam keadaan senang atau benci, sulit atau lapang, dan mengalahkan kepentingan kami, juga tidak menentangnya. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ’Sampai kalian melihat adanya kekufuran yang nyata dan kalian memiliki bukti dari Allah’.” (HR. Muslim no. 4877) Kesimpulannya, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadits ini mengaitkan perbuatan meninggalkan shalat dengan memerangi penguasa dan ini dianggap sebagai kekufuran yang nyata. — — Akhukum fillah, Muhammad Abduh Tuasikal Disusun di Pesantren Darush Sholihin, 7 Safar 1435 H, dini hari — Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Akan segera terbit buku terbaru karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, yaitu Buku Mengenal Bid’ah Lebih Dekat (harga: Rp.13.000,-). Bagi yang ingin melakukan pre order, kirimkan format pemesanan via sms ke no 0852 0017 1222 atau via PIN BB 2AF1727A: Buku Bid’ah#Nama#Alamat#no HP. Nanti akan diingatkan ketika buku sudah siap untuk dikirim. Tagsmeninggalkan shalat


Meninggalkan shalat perkara yang teramat berbahaya. Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan bahayanya pula dalam berbagai hadits, setelah sebelumnya kita lihat dalam berbagai ayat Al Qur’an mengenai hal ini. Hadits Pertama Dari Jabir bin ‘Abdillah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, بَيْنَ الرَّجُلِ وَبَيْنَ الشِّرْكِ وَالْكُفْرِ تَرْكُ الصَّلاَةِ “(Pembatas) antara seorang muslim dan kesyirikan serta kekafiran adalah meninggalkan shalat.” (HR. Muslim no. 257) Hadits Kedua Buraidah bin Al Hushoib Al Aslamiy berkata,”Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, الْعَهْدُ الَّذِى بَيْنَنَا وَبَيْنَهُمُ الصَّلاَةُ فَمَنْ تَرَكَهَا فَقَدْ كَفَرَ “Perjanjian antara kami dan mereka (orang kafir) adalah shalat. Barangsiapa meninggalkannya maka dia telah kafir.” (HR. Ahmad, Tirmidzi, An Nasa’i, Ibnu Majah. Dikatakan shohih oleh Syaikh Al Albani. Lihat Misykatul Mashobih no. 574) Hadits Ketiga Dari Tsauban radhiyallahu ‘anhu -bekas budak Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam-, beliau mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, بَيْنَ العَبْدِ وَبَيْنَ الكُفْرِ وَالإِيْمَانِ الصَّلَاةُ فَإِذَا تَرَكَهَا فَقَدْ أَشْرَكَ “Pemisah Antara seorang hamba dengan kekufuran dan keimanan adalah shalat. Apabila dia meninggalkannya, maka dia melakukan kesyirikan.” (HR. Ath Thobariy dengan sanad shohih. Syaikh Al Albani mengatakan hadits ini shohih. Lihat Shohih At Targib wa At Tarhib no. 566) Hadits Keempat Diriwayatkan dari Mu’adz bin Jabal, Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda, مَنْ تَرَكَ صَلاَةً مَكْتُوبَةً مُتَعَمِّداً فَقَدْ بَرِئَتْ مِنْهُ ذِمَّةُ اللَّهِ “Barangsiapa meninggalkan shalat yang wajib dengan sengaja, maka janji Allah terlepas darinya. ” (HR. Ahmad no.22128. Dikatakan hasan lighoirihi oleh Syaikh Al Albani dalam Shohih At Targib wa At Tarhib no. 569) Hadits Kelima Diriwayatkan dari Mu’adz bin Jabal, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, رَأْسُ الأَمْرِ الإِسْلاَمُ وَعَمُودُهُ الصَّلاَةُ ”Inti (pokok) segala perkara adalah Islam dan tiangnya (penopangnya) adalah shalat.” (HR. Tirmidzi no. 2825. Dikatakan shohih oleh Syaikh Al Albani dalam Shohih wa Dho’if Sunan At Tirmidzi) Dalam hadits ini, dikatakan bahwa shalat dalam agama Islam ini adalah seperti penopang (tiang) yang menegakkan kemah. Kemah tersebut bisa roboh (ambruk) dengan patahnya tiangnya. Begitu juga dengan islam, bisa ambruk dengan hilangnya shalat. Hadits Keenam Dalam dua kitab shohih, berbagai kitab sunan dan musnad, dari Abdullah bin ’Umar radhiyallahu ’anhuma. Beliau berkata bahwa Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda, بُنِىَ الإِسْلاَمُ عَلَى خَمْسٍ شَهَادَةِ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ وَإِقَامِ الصَّلاَةِ وَإِيتَاءِ الزَّكَاةِ وَحَجِّ الْبَيْتِ وَصَوْمِ رَمَضَانَ ”Islam dibangun atas lima perkara, yaitu : (1) bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang benar untuk diibadahi kecuali Allah dan bersaksi bahwa Muhammad adalah utusan-Nya, (2) mendirikan shalat, (3) menunaikan zakat, (4) naik haji ke Baitullah (bagi yang mampu, pen), (5) berpuasa di bulan Ramadhan.”  (Lafadz ini adalah lafadz Muslim no. 122) Cara pendalilan dari hadits ini adalah : 1)    Dikatakan dalam hadits ini bahwa islam adalah seperti kemah yang dibangun atas lima tiang. Apabila tiang kemah yang terbesar tersebut masih ada, maka tegaklah kemah Islam. 2)    Dalam hadits ini juga disebutkan bahwa rukun-rukun Islam dijadikan sebagai tiang-tiang suatu kemah. Dua kalimat syahadat adalah tiang, shalat juga tiang, zakat juga tiang. Lalu bagaimana mungkin kemah Islam tetap berdiri jika salah satu dari tiang kemah sudah tidak ada, walaupun rukun yang lain masih ada?! Hadits Ketujuh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ صَلَّى صَلاَتَنَا ، وَاسْتَقْبَلَ قِبْلَتَنَا ، وَأَكَلَ ذَبِيحَتَنَا ، فَهُوَ المُسْلِمُ لَهُ مَا لَنَا وَعَلَيْهِ مَا عَلَيْنَا “Barangsiapa mengerjakan shalat kami, menghadap kiblat kami, dan memakan sembelihan kami; maka dia adalah muslim. Dia memiliki hak sebagaimana hak umumnya kaum muslimin. Demikian juga memiliki kewajiban sebagaimana kewajiban kaum muslimin.” (Lihat Syarhul ‘Aqidah Ath Thohawiyyah Al Albani, 351. Beliau mengatakan bahwa hadits ini shohih) Cara pendalilan dari hadits ini adalah : 1)    Seseorang dikatakan muslim jika memenuhi tiga syarat seperti yang disebutkan dalam hadits di atas. Maka tidak disebut muslim jika tidak memenuhi syarat tersebut. 2)    Jika seseorang shalat menghadap ke arah timur, tidak disebut muslim hingga dia shalat dengan menghadap kiblat muslimin. Maka bagaimana jika seseorang yang tidak pernah menghadap kiblat karena meninggalkan shalat secara total?! Hadits Kedelapan Diriwayatkan Mihjan bin Al Adro’ Al Aslamiy bahwa أَنَّهُ كَانَ فِى مَجْلِسٍ مَعَ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- فَأَذَّنَ بِالصَّلاَةِ – فَقَامَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- ثُمَّ رَجَعَ وَمِحْجَنٌ فِى مَجْلِسِهِ – فَقَالَ لَهُ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « مَا مَنَعَكَ أَنْ تُصَلِّىَ أَلَسْتَ بِرَجُلٍ مُسْلِمٍ ». قَالَ بَلَى وَلَكِنِّى كُنْتُ قَدْ صَلَّيْتُ فِى أَهْلِى فَقَالَ لَهُ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « إِذَا جِئْتَ فَصَلِّ مَعَ النَّاسِ وَإِنْ كُنْتَ قَدْ صَلَّيْتَ ». Beliau pernah berada di majelis bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu dikumandangkan adzan untuk shalat. Kemudian beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam berdiri, lalu kembali (ke belakang, pen), sedangkan Mihjan masih dudk di tempat semula. Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan,”Apa yang menghalangimu shalat, bukankah engkau adalah seorang muslim?” Lalu Mihjan mengatakan, ”Betul. Akan tetapi saya sudah melaksanakan shalat bersama keluargaku.” Lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan padanya, ”Apabila engkau datang, shalatlah bersama orang-orang, walaupun engkau sudah shalat.” (HR. An Nasa’i no. 685. Dikatakan shohih oleh Syaikh Al Albani dalam Shohih wa Dho’if Sunan An Nasa’i) Dalam hadits ini, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjadikan pembeda antara muslim dan kafir dengan shalat. Maka dalam hadits tersebut terlihat bahwasanya seandainya seseorang itu muslim maka pasti dia shalat. Hal ini sama saja jika dikatakan,”Kenapa engkau tidak berbicara, bukankah engkau adalah orang yang mampu berbicara?” atau “Kenapa engkau tidak bergerak, bukankah engkau orang yang hidup?”. Seandainya seseorang disebut muslim tanpa mengerjakan shalat, maka tentu tidak perlu dikatakan pada orang yang tidak shalat, ”Bukankah kamu adalah seorang muslim?” Hadits Kesembilan Hadits berikut ini tidak berasal dari kitab Ash Sholah, Ibnul Qoyyim. Namun, sengaja ditambahkan dari penjelasan Syaikh Muhammad bin Sholih Al Utsaimin dalam risalahnya ‘Hukmu Tarikish Sholah’ karena di dalamnya terdapat faedah yang sangat berharga. Dalam Shohih Muslim dari Ummu Salamah radhiyallahu ‘anha berkata bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, سَتَكُونُ أُمَرَاءُ فَتَعْرِفُونَ وَتُنْكِرُونَ فَمَنْ عَرَفَ بَرِئَ وَمَنْ أَنْكَرَ سَلِمَ وَلَكِنْ مَنْ رَضِىَ وَتَابَعَ “Suatu saat akan datang para pemimpin. Mereka melakukan amalan ma’ruf (kebajikan) dan kemungkaran (kejelekan). Barangsiapa mengetahui bahwa itu adalah kemungkaran maka dia telah bebas. Barangsiapa mengingkarinya maka dia selamat. Sedangkan (dosa dan hukuman adalah) bagi siapa yang ridho dan mengikutinya.” Kemudian para shahabat berkata, “Apakah kami boleh memrangi mereka.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, لاَ مَا صَلَّوْا “Jangan selama mereka mengerjakan shalat.” (HR. Muslim no. 4906. Lihat penjelasan hadits ini di Ad Dibaj ‘ala Muslim, 4/462 dan Syarha An Nawawi ‘ala Muslim, 6/327) Dari ‘Auf bin Malik radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, خِيَارُ أَئِمَّتِكُمُ الَّذِينَ تُحِبُّونَهُمْ وَيُحِبُّونَكُمْ وَيُصَلُّونَ عَلَيْكُمْ وَتُصَلُّونَ عَلَيْهِمْ وَشِرَارُ أَئِمَّتِكُمُ الَّذِينَ تُبْغِضُونَهُمْ وَيُبْغِضُونَكُمْ وَتَلْعَنُونَهُمْ وَيَلْعَنُونَكُمْ ». قِيلَ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَفَلاَ نُنَابِذُهُمْ بِالسَّيْفِ فَقَالَ « لاَ مَا أَقَامُوا فِيكُمُ الصَّلاَةَ وَإِذَا رَأَيْتُمْ مِنْ وُلاَتِكُمْ شَيْئًا تَكْرَهُونَهُ فَاكْرَهُوا عَمَلَهُ وَلاَ تَنْزِعُوا يَدًا مِنْ طَاعَةٍ ». “Sebaik-baik pemimpin-pemimpin kalian adalah yang kalian mencintai mereka dan mereka pun mencintai kalian. Mereka mendo’akan kalian dan kalian pun mendo’akan mereka. Sejelek-jelek pemimpin kalian adalah yang kalian membenci mereka dan mereka pun membenci kalian, juga kalian melaknat mereka dan mereka pun melaknat kalian.” Kemudian ada yang berkata, ”Wahai Rasulullah, tidakkah kita menentang mereka dengan pedang?”   Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidak, selama mereka masih mendirikan shalat di tengah-tengah kalian. Jika kalian melihat dari pemimpin kalian sesuatu yang kalian benci, maka bencilah amalannya  dan janganlah melepas ketaatan kepadanya.” (HR. Muslim no. 4910) Dalam dua hadits ini terdapat dalil untuk memerangi penguasa dengan pedang apabila mereka tidak mendirikan shalat. Dan tidak boleh menentang penguasa dan memerangi mereka sampai mereka melakukan kufur yang nyata di mana terdapat pada kita burhan (petunjuk) dari Allah Ta’ala sebagaimana hadits dari ‘Ubadah bin Ash Shomit radhiyallahu ‘anhu, دَعَانَا رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- فَبَايَعْنَاهُ فَكَانَ فِيمَا أَخَذَ عَلَيْنَا أَنْ بَايَعَنَا عَلَى السَّمْعِ وَالطَّاعَةِ فِى مَنْشَطِنَا وَمَكْرَهِنَا وَعُسْرِنَا وَيُسْرِنَا وَأَثَرَةٍ عَلَيْنَا وَأَنْ لاَ نُنَازِعَ الأَمْرَ أَهْلَهُ قَالَ « إِلاَّ أَنْ تَرَوْا كُفْرًا بَوَاحًا عِنْدَكُمْ مِنَ اللَّهِ فِيهِ بُرْهَانٌ » “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajak kami untuk berbai’at, lalu kami berbai’at kepadanya. Bai’at tersebut mewajibkan kami untuk mendengar dan selalu ta’at kepada penguasa dalam keadaan senang atau benci, sulit atau lapang, dan mengalahkan kepentingan kami, juga tidak menentangnya. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ’Sampai kalian melihat adanya kekufuran yang nyata dan kalian memiliki bukti dari Allah’.” (HR. Muslim no. 4877) Kesimpulannya, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadits ini mengaitkan perbuatan meninggalkan shalat dengan memerangi penguasa dan ini dianggap sebagai kekufuran yang nyata. — — Akhukum fillah, Muhammad Abduh Tuasikal Disusun di Pesantren Darush Sholihin, 7 Safar 1435 H, dini hari — Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Akan segera terbit buku terbaru karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, yaitu Buku Mengenal Bid’ah Lebih Dekat (harga: Rp.13.000,-). Bagi yang ingin melakukan pre order, kirimkan format pemesanan via sms ke no 0852 0017 1222 atau via PIN BB 2AF1727A: Buku Bid’ah#Nama#Alamat#no HP. Nanti akan diingatkan ketika buku sudah siap untuk dikirim. Tagsmeninggalkan shalat

Bagi yang Ingin Mengulangi Hubungan Intim

Disunnahkan bagi yang ingin mengulangi hubungan intim dengan pasangannya untuk berwudhu di antara dua aktivitas tersebut. Dikatakan oleh Rasul –shallallahu ‘alaihi wa sallam-, hal itu lebih menyemangati dalam hubungan intim berikutnya. Pengulangan ini akan mudah ditemukan pada pengantin muda atau yang lama kangen tak berjumpa dengan istri. Ada hadits yang disebutkan dalam Shahih Muslim, عَنْ أَبِى سَعِيدٍ الْخُدْرِىِّ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « إِذَا أَتَى أَحَدُكُمْ أَهْلَهُ ثُمَّ أَرَادَ أَنْ يَعُودَ فَلْيَتَوَضَّأْ ». زَادَ أَبُو بَكْرٍ فِى حَدِيثِهِ بَيْنَهُمَا وُضُوءًا وَقَالَ ثُمَّ أَرَادَ أَنْ يُعَاوِدَ Dari Abu Sa’id Al Khudri, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Jika salah seorang di antara kalian menyetubuhi istrinya lalu ia ingin mengulanginya, maka hendaklah ia berwudhu.” Abu Bakr dalam haditsnya menambahkan, “Hendaklah menambahkan wudhu di antara kedua hubungan intim tersebut.” Lalu ditambahkan, “Jika ia ingin mengulangi hubungan intim.” (HR. Muslim no. 308). Imam Malik menambahkan lafazh, فَإِنَّهُ أَنْشَطُ لِلْعَوْدِ “Berwudhu itu lebih membuat semangat ketika ingin mengulangi hubungan intim.” Faedah dari hadits di atas: 1- Hadits di atas menunjukkan disunnahkannya berwudhu bagi yang ingin mengulangi hubungan intim dengan istrinya. 2- Menurut jumhur (mayoritas ulama), berwudhu saat itu dihukumi sunnah dan bukan wajib. Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mengelilingi rumah istri-istrinya dan menyetubuhi mereka hanya dengan sekali mandi dan tidak dinukil beliau berwudhu antara hubungan intim tersebut. Akan tetapi, di antara hubungan intim tersebut, beliau tetap membersihkan kemaluannya. 3- Sunnah untuk wudhu tersebut berlaku jika ingin berhubungan intim lagi dengan istri yang tadi berhubungan atau dengan istri lainnya. 4- Wudhu di antara dua jima’ (hubungan intim) mengandung maslahat diniyah dan duniawiyah. Maslahat diniyah adalah karena taat pada perintah Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sedangkan maslahat duniawiyah yaitu badan semakin bertambah segar dan bersemangat. 5- Manusia hendaklah tidak menzhalimi dan membebani dirinya sendiri dengan suatu aktivitas. Hendaklah ia tempuh suatu cara yang membuatnya terus semangat dalam meraih urusan dunia dan akhiratnya. Hanya Allah yang memberi taufik.   Referensi: Fathu Dzil Jalali wal Ikrom bi Syarh Bulughil Marom, Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin, terbitan Darul Wathon, cetakan pertama, tahun 1425 H, 1: 596-599. Minhatul ‘Allam fii Syarh Bulughil Marom, Syaikh ‘Abdullah bin Sholih Al Fauzan, terbitan Dar Ibnul Jauzi, cetakan ketiga, tahun 1431 H, 2: 41-43. — Oleh Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Disusun di saat hujan mengguyur Warak, Panggang, Gunungkidul, 7 Safar 1435 H, 12: 59 AM Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Akan segera terbit buku terbaru karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, yaitu Buku Mengenal Bid’ah Lebih Dekat (harga: Rp.13.000,-). Bagi yang ingin melakukan pre order, kirimkan format pemesanan via sms ke no 0852 0017 1222 atau via PIN BB 2AF1727A: Buku Bid’ah#Nama#Alamat#no HP. Nanti akan diingatkan ketika buku sudah siap untuk dikirim. Tagshubungan intim

Bagi yang Ingin Mengulangi Hubungan Intim

Disunnahkan bagi yang ingin mengulangi hubungan intim dengan pasangannya untuk berwudhu di antara dua aktivitas tersebut. Dikatakan oleh Rasul –shallallahu ‘alaihi wa sallam-, hal itu lebih menyemangati dalam hubungan intim berikutnya. Pengulangan ini akan mudah ditemukan pada pengantin muda atau yang lama kangen tak berjumpa dengan istri. Ada hadits yang disebutkan dalam Shahih Muslim, عَنْ أَبِى سَعِيدٍ الْخُدْرِىِّ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « إِذَا أَتَى أَحَدُكُمْ أَهْلَهُ ثُمَّ أَرَادَ أَنْ يَعُودَ فَلْيَتَوَضَّأْ ». زَادَ أَبُو بَكْرٍ فِى حَدِيثِهِ بَيْنَهُمَا وُضُوءًا وَقَالَ ثُمَّ أَرَادَ أَنْ يُعَاوِدَ Dari Abu Sa’id Al Khudri, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Jika salah seorang di antara kalian menyetubuhi istrinya lalu ia ingin mengulanginya, maka hendaklah ia berwudhu.” Abu Bakr dalam haditsnya menambahkan, “Hendaklah menambahkan wudhu di antara kedua hubungan intim tersebut.” Lalu ditambahkan, “Jika ia ingin mengulangi hubungan intim.” (HR. Muslim no. 308). Imam Malik menambahkan lafazh, فَإِنَّهُ أَنْشَطُ لِلْعَوْدِ “Berwudhu itu lebih membuat semangat ketika ingin mengulangi hubungan intim.” Faedah dari hadits di atas: 1- Hadits di atas menunjukkan disunnahkannya berwudhu bagi yang ingin mengulangi hubungan intim dengan istrinya. 2- Menurut jumhur (mayoritas ulama), berwudhu saat itu dihukumi sunnah dan bukan wajib. Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mengelilingi rumah istri-istrinya dan menyetubuhi mereka hanya dengan sekali mandi dan tidak dinukil beliau berwudhu antara hubungan intim tersebut. Akan tetapi, di antara hubungan intim tersebut, beliau tetap membersihkan kemaluannya. 3- Sunnah untuk wudhu tersebut berlaku jika ingin berhubungan intim lagi dengan istri yang tadi berhubungan atau dengan istri lainnya. 4- Wudhu di antara dua jima’ (hubungan intim) mengandung maslahat diniyah dan duniawiyah. Maslahat diniyah adalah karena taat pada perintah Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sedangkan maslahat duniawiyah yaitu badan semakin bertambah segar dan bersemangat. 5- Manusia hendaklah tidak menzhalimi dan membebani dirinya sendiri dengan suatu aktivitas. Hendaklah ia tempuh suatu cara yang membuatnya terus semangat dalam meraih urusan dunia dan akhiratnya. Hanya Allah yang memberi taufik.   Referensi: Fathu Dzil Jalali wal Ikrom bi Syarh Bulughil Marom, Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin, terbitan Darul Wathon, cetakan pertama, tahun 1425 H, 1: 596-599. Minhatul ‘Allam fii Syarh Bulughil Marom, Syaikh ‘Abdullah bin Sholih Al Fauzan, terbitan Dar Ibnul Jauzi, cetakan ketiga, tahun 1431 H, 2: 41-43. — Oleh Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Disusun di saat hujan mengguyur Warak, Panggang, Gunungkidul, 7 Safar 1435 H, 12: 59 AM Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Akan segera terbit buku terbaru karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, yaitu Buku Mengenal Bid’ah Lebih Dekat (harga: Rp.13.000,-). Bagi yang ingin melakukan pre order, kirimkan format pemesanan via sms ke no 0852 0017 1222 atau via PIN BB 2AF1727A: Buku Bid’ah#Nama#Alamat#no HP. Nanti akan diingatkan ketika buku sudah siap untuk dikirim. Tagshubungan intim
Disunnahkan bagi yang ingin mengulangi hubungan intim dengan pasangannya untuk berwudhu di antara dua aktivitas tersebut. Dikatakan oleh Rasul –shallallahu ‘alaihi wa sallam-, hal itu lebih menyemangati dalam hubungan intim berikutnya. Pengulangan ini akan mudah ditemukan pada pengantin muda atau yang lama kangen tak berjumpa dengan istri. Ada hadits yang disebutkan dalam Shahih Muslim, عَنْ أَبِى سَعِيدٍ الْخُدْرِىِّ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « إِذَا أَتَى أَحَدُكُمْ أَهْلَهُ ثُمَّ أَرَادَ أَنْ يَعُودَ فَلْيَتَوَضَّأْ ». زَادَ أَبُو بَكْرٍ فِى حَدِيثِهِ بَيْنَهُمَا وُضُوءًا وَقَالَ ثُمَّ أَرَادَ أَنْ يُعَاوِدَ Dari Abu Sa’id Al Khudri, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Jika salah seorang di antara kalian menyetubuhi istrinya lalu ia ingin mengulanginya, maka hendaklah ia berwudhu.” Abu Bakr dalam haditsnya menambahkan, “Hendaklah menambahkan wudhu di antara kedua hubungan intim tersebut.” Lalu ditambahkan, “Jika ia ingin mengulangi hubungan intim.” (HR. Muslim no. 308). Imam Malik menambahkan lafazh, فَإِنَّهُ أَنْشَطُ لِلْعَوْدِ “Berwudhu itu lebih membuat semangat ketika ingin mengulangi hubungan intim.” Faedah dari hadits di atas: 1- Hadits di atas menunjukkan disunnahkannya berwudhu bagi yang ingin mengulangi hubungan intim dengan istrinya. 2- Menurut jumhur (mayoritas ulama), berwudhu saat itu dihukumi sunnah dan bukan wajib. Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mengelilingi rumah istri-istrinya dan menyetubuhi mereka hanya dengan sekali mandi dan tidak dinukil beliau berwudhu antara hubungan intim tersebut. Akan tetapi, di antara hubungan intim tersebut, beliau tetap membersihkan kemaluannya. 3- Sunnah untuk wudhu tersebut berlaku jika ingin berhubungan intim lagi dengan istri yang tadi berhubungan atau dengan istri lainnya. 4- Wudhu di antara dua jima’ (hubungan intim) mengandung maslahat diniyah dan duniawiyah. Maslahat diniyah adalah karena taat pada perintah Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sedangkan maslahat duniawiyah yaitu badan semakin bertambah segar dan bersemangat. 5- Manusia hendaklah tidak menzhalimi dan membebani dirinya sendiri dengan suatu aktivitas. Hendaklah ia tempuh suatu cara yang membuatnya terus semangat dalam meraih urusan dunia dan akhiratnya. Hanya Allah yang memberi taufik.   Referensi: Fathu Dzil Jalali wal Ikrom bi Syarh Bulughil Marom, Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin, terbitan Darul Wathon, cetakan pertama, tahun 1425 H, 1: 596-599. Minhatul ‘Allam fii Syarh Bulughil Marom, Syaikh ‘Abdullah bin Sholih Al Fauzan, terbitan Dar Ibnul Jauzi, cetakan ketiga, tahun 1431 H, 2: 41-43. — Oleh Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Disusun di saat hujan mengguyur Warak, Panggang, Gunungkidul, 7 Safar 1435 H, 12: 59 AM Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Akan segera terbit buku terbaru karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, yaitu Buku Mengenal Bid’ah Lebih Dekat (harga: Rp.13.000,-). Bagi yang ingin melakukan pre order, kirimkan format pemesanan via sms ke no 0852 0017 1222 atau via PIN BB 2AF1727A: Buku Bid’ah#Nama#Alamat#no HP. Nanti akan diingatkan ketika buku sudah siap untuk dikirim. Tagshubungan intim


Disunnahkan bagi yang ingin mengulangi hubungan intim dengan pasangannya untuk berwudhu di antara dua aktivitas tersebut. Dikatakan oleh Rasul –shallallahu ‘alaihi wa sallam-, hal itu lebih menyemangati dalam hubungan intim berikutnya. Pengulangan ini akan mudah ditemukan pada pengantin muda atau yang lama kangen tak berjumpa dengan istri. Ada hadits yang disebutkan dalam Shahih Muslim, عَنْ أَبِى سَعِيدٍ الْخُدْرِىِّ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « إِذَا أَتَى أَحَدُكُمْ أَهْلَهُ ثُمَّ أَرَادَ أَنْ يَعُودَ فَلْيَتَوَضَّأْ ». زَادَ أَبُو بَكْرٍ فِى حَدِيثِهِ بَيْنَهُمَا وُضُوءًا وَقَالَ ثُمَّ أَرَادَ أَنْ يُعَاوِدَ Dari Abu Sa’id Al Khudri, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Jika salah seorang di antara kalian menyetubuhi istrinya lalu ia ingin mengulanginya, maka hendaklah ia berwudhu.” Abu Bakr dalam haditsnya menambahkan, “Hendaklah menambahkan wudhu di antara kedua hubungan intim tersebut.” Lalu ditambahkan, “Jika ia ingin mengulangi hubungan intim.” (HR. Muslim no. 308). Imam Malik menambahkan lafazh, فَإِنَّهُ أَنْشَطُ لِلْعَوْدِ “Berwudhu itu lebih membuat semangat ketika ingin mengulangi hubungan intim.” Faedah dari hadits di atas: 1- Hadits di atas menunjukkan disunnahkannya berwudhu bagi yang ingin mengulangi hubungan intim dengan istrinya. 2- Menurut jumhur (mayoritas ulama), berwudhu saat itu dihukumi sunnah dan bukan wajib. Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mengelilingi rumah istri-istrinya dan menyetubuhi mereka hanya dengan sekali mandi dan tidak dinukil beliau berwudhu antara hubungan intim tersebut. Akan tetapi, di antara hubungan intim tersebut, beliau tetap membersihkan kemaluannya. 3- Sunnah untuk wudhu tersebut berlaku jika ingin berhubungan intim lagi dengan istri yang tadi berhubungan atau dengan istri lainnya. 4- Wudhu di antara dua jima’ (hubungan intim) mengandung maslahat diniyah dan duniawiyah. Maslahat diniyah adalah karena taat pada perintah Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sedangkan maslahat duniawiyah yaitu badan semakin bertambah segar dan bersemangat. 5- Manusia hendaklah tidak menzhalimi dan membebani dirinya sendiri dengan suatu aktivitas. Hendaklah ia tempuh suatu cara yang membuatnya terus semangat dalam meraih urusan dunia dan akhiratnya. Hanya Allah yang memberi taufik.   Referensi: Fathu Dzil Jalali wal Ikrom bi Syarh Bulughil Marom, Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin, terbitan Darul Wathon, cetakan pertama, tahun 1425 H, 1: 596-599. Minhatul ‘Allam fii Syarh Bulughil Marom, Syaikh ‘Abdullah bin Sholih Al Fauzan, terbitan Dar Ibnul Jauzi, cetakan ketiga, tahun 1431 H, 2: 41-43. — Oleh Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Disusun di saat hujan mengguyur Warak, Panggang, Gunungkidul, 7 Safar 1435 H, 12: 59 AM Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Akan segera terbit buku terbaru karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, yaitu Buku Mengenal Bid’ah Lebih Dekat (harga: Rp.13.000,-). Bagi yang ingin melakukan pre order, kirimkan format pemesanan via sms ke no 0852 0017 1222 atau via PIN BB 2AF1727A: Buku Bid’ah#Nama#Alamat#no HP. Nanti akan diingatkan ketika buku sudah siap untuk dikirim. Tagshubungan intim

Berburu dengan Lemparan Kerikil

Ada suatu larangan saat berburu yaitu berburu dengan lemparan kerikil atau batu karena berburu seperti ini tidak bisa mengalirkan darah. Berburu seperti ini diharamkan dan disebut dengan khodzaf. Contohnya adalah berburu hewan dengan menggunakan ketapel. وَعَنْ عَبْدِ اَللَّهِ بنِ مُغَفَّلٍ الْمُزَنِيِّ – رضي الله عنه – – أَنَّ رَسُولَ اَللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – نَهَى عَنِ اَلْخَذْفِ, وَقَالَ: “إِنَّهَا لَا تَصِيدُ صَيْدًا, وَلَا تَنْكَأُ عَدُوًّا, وَلَكِنَّهَا تَكْسِرُ اَلسِّنَّ, وَتَفْقَأُ اَلْعَيْنَ” – مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ. وَاللَّفْظُ لِمُسْلِمٍ Dari ‘Abdullah bin Mughaffal radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang melempar dengan batu. Beliau bersabda, “Sesungguhnya ia tidak bisa digunakan memburu buruan dan tidak menyakiti musuh. Akan tetapi ia hanya bisa meretakkan gigi dan membutakan mata. ” Muttafaqun ‘alaih. Lafazh hadits riwayat Muslim. (Hadits Bulughul Marom no. 1346). Khodzaf adalah melempar batu atau kerikil antara dua jari telunjuk atau antara ibu jari dan jari telunjuk atau antara bagian luar jari tengah dan bagian dalam ibu jari. Inilah sebagian pengertian khodzaf sebagaimana yang dikatakan oleh Ibnu Hajar dalam Fathul Bari (9: 607). Khodzaf, pemahaman mudahnya adalah melempar dengan kerikil atau batu. Hadits ini menunjukkan bahwa batu atau kerikil bukanlah alat untuk berburu karena batu bukanlah alat tajam yang bisa mengalirkan darah. Jika ada yang mati dengan kutikan atau lemparan batu seperti itu, maka hewan hasil buruan tergolonga mawqudzah atau bangkai. Mawqudzah adalah hewan yang mati dengan pukulan tongkat atau lemparan batu atau benda tidak tajam lainnya. Faedah dari hadits di atas: 1- Hadits ini pun sebagai dalil haramnya khodzaf untuk berburu. Contohnya, saat ini dengan menggunakan ketapel untuk berburu hewan. Karena memang khodzaf tidak terdapat maslahat dan yang diperoleh hanyalah mafsadat (bahaya). Yang ada pada khodzaf hanyalah meretakkan gigi dan membutakan mata, namun tidak menghasilkan apa yang diingankan dalam berburu. Maksud sebenarnya dari berburu adalah mengalirkan darah. 2- Dalam riwayat lengkap Abdullah bin Mughaffal diterangkan sebagai berikut: Dari Sa’id bin Jubair dari Abdullah bin Mughoffal, beliau mengatakan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang khodzaf ketika berburu. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan, إِنَّهَا لاَ تَصْطَادُ صَيْداً وَلاَ تَنْكِى عَدُوًّا، وَلَكِنَّهَا تَكْسِرُ السِّنَّ وَتَفْقَأُ الْعَيْنَ “Binatang buruan itu tidak bisa ditangkap dengan khodzaf dan tidak bisa digunakan untuk memerangi musuh. Khodzaf itu hanya mematahkan gigi dan mencungkil mata.” Kemudian seseorang -yang masih ada hubungan keluarga dengan Sa’id- mengambil sesuatu di tanah. Lalu dia berkata, “Lihatlah ini. Tahukah yang akan diperbuat?” Kemudian Sa’id mengatakan, “Bukankah aku telah memberitahukan kepadamu hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu engkau menganggap remeh? Sungguh, aku tidak akan berbicara kepadamu selamanya.” [HR. Muslim dan Sunan Ad Darimi. Lafazhnya adalah lafazh Ad Darimi dan Husain Salim Asad mengatakan bahwa hadits ini juga terdapat dalam shohih Bukhari-Muslim dan sanadnya shohih] Hadits tersebut menunjukkan boleh memboikot dengan tidak mengajak bicara orang yang menyelisihi syari’at. Ia diboikot dalam rangka mendidiknya hinga ia kembali pada syari’at. Hanya Allah yang memberi taufik. — Oleh Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Disusun di saat hujan mengguyur Warak, Panggang, Gunungkidul, 6 Safar 1435 H, 16: 29 Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Akan segera terbit buku terbaru karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, yaitu Buku Mengenal Bid’ah Lebih Dekat (harga: Rp.13.000,-). Bagi yang ingin melakukan pre order, kirimkan format pemesanan via sms ke no 0852 0017 1222 atau via PIN BB 2AF1727A: Buku Bid’ah#Nama#Alamat#no HP. Nanti akan diingatkan ketika buku sudah siap untuk dikirim. Tagsberburu

Berburu dengan Lemparan Kerikil

Ada suatu larangan saat berburu yaitu berburu dengan lemparan kerikil atau batu karena berburu seperti ini tidak bisa mengalirkan darah. Berburu seperti ini diharamkan dan disebut dengan khodzaf. Contohnya adalah berburu hewan dengan menggunakan ketapel. وَعَنْ عَبْدِ اَللَّهِ بنِ مُغَفَّلٍ الْمُزَنِيِّ – رضي الله عنه – – أَنَّ رَسُولَ اَللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – نَهَى عَنِ اَلْخَذْفِ, وَقَالَ: “إِنَّهَا لَا تَصِيدُ صَيْدًا, وَلَا تَنْكَأُ عَدُوًّا, وَلَكِنَّهَا تَكْسِرُ اَلسِّنَّ, وَتَفْقَأُ اَلْعَيْنَ” – مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ. وَاللَّفْظُ لِمُسْلِمٍ Dari ‘Abdullah bin Mughaffal radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang melempar dengan batu. Beliau bersabda, “Sesungguhnya ia tidak bisa digunakan memburu buruan dan tidak menyakiti musuh. Akan tetapi ia hanya bisa meretakkan gigi dan membutakan mata. ” Muttafaqun ‘alaih. Lafazh hadits riwayat Muslim. (Hadits Bulughul Marom no. 1346). Khodzaf adalah melempar batu atau kerikil antara dua jari telunjuk atau antara ibu jari dan jari telunjuk atau antara bagian luar jari tengah dan bagian dalam ibu jari. Inilah sebagian pengertian khodzaf sebagaimana yang dikatakan oleh Ibnu Hajar dalam Fathul Bari (9: 607). Khodzaf, pemahaman mudahnya adalah melempar dengan kerikil atau batu. Hadits ini menunjukkan bahwa batu atau kerikil bukanlah alat untuk berburu karena batu bukanlah alat tajam yang bisa mengalirkan darah. Jika ada yang mati dengan kutikan atau lemparan batu seperti itu, maka hewan hasil buruan tergolonga mawqudzah atau bangkai. Mawqudzah adalah hewan yang mati dengan pukulan tongkat atau lemparan batu atau benda tidak tajam lainnya. Faedah dari hadits di atas: 1- Hadits ini pun sebagai dalil haramnya khodzaf untuk berburu. Contohnya, saat ini dengan menggunakan ketapel untuk berburu hewan. Karena memang khodzaf tidak terdapat maslahat dan yang diperoleh hanyalah mafsadat (bahaya). Yang ada pada khodzaf hanyalah meretakkan gigi dan membutakan mata, namun tidak menghasilkan apa yang diingankan dalam berburu. Maksud sebenarnya dari berburu adalah mengalirkan darah. 2- Dalam riwayat lengkap Abdullah bin Mughaffal diterangkan sebagai berikut: Dari Sa’id bin Jubair dari Abdullah bin Mughoffal, beliau mengatakan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang khodzaf ketika berburu. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan, إِنَّهَا لاَ تَصْطَادُ صَيْداً وَلاَ تَنْكِى عَدُوًّا، وَلَكِنَّهَا تَكْسِرُ السِّنَّ وَتَفْقَأُ الْعَيْنَ “Binatang buruan itu tidak bisa ditangkap dengan khodzaf dan tidak bisa digunakan untuk memerangi musuh. Khodzaf itu hanya mematahkan gigi dan mencungkil mata.” Kemudian seseorang -yang masih ada hubungan keluarga dengan Sa’id- mengambil sesuatu di tanah. Lalu dia berkata, “Lihatlah ini. Tahukah yang akan diperbuat?” Kemudian Sa’id mengatakan, “Bukankah aku telah memberitahukan kepadamu hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu engkau menganggap remeh? Sungguh, aku tidak akan berbicara kepadamu selamanya.” [HR. Muslim dan Sunan Ad Darimi. Lafazhnya adalah lafazh Ad Darimi dan Husain Salim Asad mengatakan bahwa hadits ini juga terdapat dalam shohih Bukhari-Muslim dan sanadnya shohih] Hadits tersebut menunjukkan boleh memboikot dengan tidak mengajak bicara orang yang menyelisihi syari’at. Ia diboikot dalam rangka mendidiknya hinga ia kembali pada syari’at. Hanya Allah yang memberi taufik. — Oleh Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Disusun di saat hujan mengguyur Warak, Panggang, Gunungkidul, 6 Safar 1435 H, 16: 29 Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Akan segera terbit buku terbaru karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, yaitu Buku Mengenal Bid’ah Lebih Dekat (harga: Rp.13.000,-). Bagi yang ingin melakukan pre order, kirimkan format pemesanan via sms ke no 0852 0017 1222 atau via PIN BB 2AF1727A: Buku Bid’ah#Nama#Alamat#no HP. Nanti akan diingatkan ketika buku sudah siap untuk dikirim. Tagsberburu
Ada suatu larangan saat berburu yaitu berburu dengan lemparan kerikil atau batu karena berburu seperti ini tidak bisa mengalirkan darah. Berburu seperti ini diharamkan dan disebut dengan khodzaf. Contohnya adalah berburu hewan dengan menggunakan ketapel. وَعَنْ عَبْدِ اَللَّهِ بنِ مُغَفَّلٍ الْمُزَنِيِّ – رضي الله عنه – – أَنَّ رَسُولَ اَللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – نَهَى عَنِ اَلْخَذْفِ, وَقَالَ: “إِنَّهَا لَا تَصِيدُ صَيْدًا, وَلَا تَنْكَأُ عَدُوًّا, وَلَكِنَّهَا تَكْسِرُ اَلسِّنَّ, وَتَفْقَأُ اَلْعَيْنَ” – مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ. وَاللَّفْظُ لِمُسْلِمٍ Dari ‘Abdullah bin Mughaffal radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang melempar dengan batu. Beliau bersabda, “Sesungguhnya ia tidak bisa digunakan memburu buruan dan tidak menyakiti musuh. Akan tetapi ia hanya bisa meretakkan gigi dan membutakan mata. ” Muttafaqun ‘alaih. Lafazh hadits riwayat Muslim. (Hadits Bulughul Marom no. 1346). Khodzaf adalah melempar batu atau kerikil antara dua jari telunjuk atau antara ibu jari dan jari telunjuk atau antara bagian luar jari tengah dan bagian dalam ibu jari. Inilah sebagian pengertian khodzaf sebagaimana yang dikatakan oleh Ibnu Hajar dalam Fathul Bari (9: 607). Khodzaf, pemahaman mudahnya adalah melempar dengan kerikil atau batu. Hadits ini menunjukkan bahwa batu atau kerikil bukanlah alat untuk berburu karena batu bukanlah alat tajam yang bisa mengalirkan darah. Jika ada yang mati dengan kutikan atau lemparan batu seperti itu, maka hewan hasil buruan tergolonga mawqudzah atau bangkai. Mawqudzah adalah hewan yang mati dengan pukulan tongkat atau lemparan batu atau benda tidak tajam lainnya. Faedah dari hadits di atas: 1- Hadits ini pun sebagai dalil haramnya khodzaf untuk berburu. Contohnya, saat ini dengan menggunakan ketapel untuk berburu hewan. Karena memang khodzaf tidak terdapat maslahat dan yang diperoleh hanyalah mafsadat (bahaya). Yang ada pada khodzaf hanyalah meretakkan gigi dan membutakan mata, namun tidak menghasilkan apa yang diingankan dalam berburu. Maksud sebenarnya dari berburu adalah mengalirkan darah. 2- Dalam riwayat lengkap Abdullah bin Mughaffal diterangkan sebagai berikut: Dari Sa’id bin Jubair dari Abdullah bin Mughoffal, beliau mengatakan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang khodzaf ketika berburu. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan, إِنَّهَا لاَ تَصْطَادُ صَيْداً وَلاَ تَنْكِى عَدُوًّا، وَلَكِنَّهَا تَكْسِرُ السِّنَّ وَتَفْقَأُ الْعَيْنَ “Binatang buruan itu tidak bisa ditangkap dengan khodzaf dan tidak bisa digunakan untuk memerangi musuh. Khodzaf itu hanya mematahkan gigi dan mencungkil mata.” Kemudian seseorang -yang masih ada hubungan keluarga dengan Sa’id- mengambil sesuatu di tanah. Lalu dia berkata, “Lihatlah ini. Tahukah yang akan diperbuat?” Kemudian Sa’id mengatakan, “Bukankah aku telah memberitahukan kepadamu hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu engkau menganggap remeh? Sungguh, aku tidak akan berbicara kepadamu selamanya.” [HR. Muslim dan Sunan Ad Darimi. Lafazhnya adalah lafazh Ad Darimi dan Husain Salim Asad mengatakan bahwa hadits ini juga terdapat dalam shohih Bukhari-Muslim dan sanadnya shohih] Hadits tersebut menunjukkan boleh memboikot dengan tidak mengajak bicara orang yang menyelisihi syari’at. Ia diboikot dalam rangka mendidiknya hinga ia kembali pada syari’at. Hanya Allah yang memberi taufik. — Oleh Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Disusun di saat hujan mengguyur Warak, Panggang, Gunungkidul, 6 Safar 1435 H, 16: 29 Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Akan segera terbit buku terbaru karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, yaitu Buku Mengenal Bid’ah Lebih Dekat (harga: Rp.13.000,-). Bagi yang ingin melakukan pre order, kirimkan format pemesanan via sms ke no 0852 0017 1222 atau via PIN BB 2AF1727A: Buku Bid’ah#Nama#Alamat#no HP. Nanti akan diingatkan ketika buku sudah siap untuk dikirim. Tagsberburu


Ada suatu larangan saat berburu yaitu berburu dengan lemparan kerikil atau batu karena berburu seperti ini tidak bisa mengalirkan darah. Berburu seperti ini diharamkan dan disebut dengan khodzaf. Contohnya adalah berburu hewan dengan menggunakan ketapel. وَعَنْ عَبْدِ اَللَّهِ بنِ مُغَفَّلٍ الْمُزَنِيِّ – رضي الله عنه – – أَنَّ رَسُولَ اَللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – نَهَى عَنِ اَلْخَذْفِ, وَقَالَ: “إِنَّهَا لَا تَصِيدُ صَيْدًا, وَلَا تَنْكَأُ عَدُوًّا, وَلَكِنَّهَا تَكْسِرُ اَلسِّنَّ, وَتَفْقَأُ اَلْعَيْنَ” – مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ. وَاللَّفْظُ لِمُسْلِمٍ Dari ‘Abdullah bin Mughaffal radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang melempar dengan batu. Beliau bersabda, “Sesungguhnya ia tidak bisa digunakan memburu buruan dan tidak menyakiti musuh. Akan tetapi ia hanya bisa meretakkan gigi dan membutakan mata. ” Muttafaqun ‘alaih. Lafazh hadits riwayat Muslim. (Hadits Bulughul Marom no. 1346). Khodzaf adalah melempar batu atau kerikil antara dua jari telunjuk atau antara ibu jari dan jari telunjuk atau antara bagian luar jari tengah dan bagian dalam ibu jari. Inilah sebagian pengertian khodzaf sebagaimana yang dikatakan oleh Ibnu Hajar dalam Fathul Bari (9: 607). Khodzaf, pemahaman mudahnya adalah melempar dengan kerikil atau batu. Hadits ini menunjukkan bahwa batu atau kerikil bukanlah alat untuk berburu karena batu bukanlah alat tajam yang bisa mengalirkan darah. Jika ada yang mati dengan kutikan atau lemparan batu seperti itu, maka hewan hasil buruan tergolonga mawqudzah atau bangkai. Mawqudzah adalah hewan yang mati dengan pukulan tongkat atau lemparan batu atau benda tidak tajam lainnya. Faedah dari hadits di atas: 1- Hadits ini pun sebagai dalil haramnya khodzaf untuk berburu. Contohnya, saat ini dengan menggunakan ketapel untuk berburu hewan. Karena memang khodzaf tidak terdapat maslahat dan yang diperoleh hanyalah mafsadat (bahaya). Yang ada pada khodzaf hanyalah meretakkan gigi dan membutakan mata, namun tidak menghasilkan apa yang diingankan dalam berburu. Maksud sebenarnya dari berburu adalah mengalirkan darah. 2- Dalam riwayat lengkap Abdullah bin Mughaffal diterangkan sebagai berikut: Dari Sa’id bin Jubair dari Abdullah bin Mughoffal, beliau mengatakan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang khodzaf ketika berburu. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan, إِنَّهَا لاَ تَصْطَادُ صَيْداً وَلاَ تَنْكِى عَدُوًّا، وَلَكِنَّهَا تَكْسِرُ السِّنَّ وَتَفْقَأُ الْعَيْنَ “Binatang buruan itu tidak bisa ditangkap dengan khodzaf dan tidak bisa digunakan untuk memerangi musuh. Khodzaf itu hanya mematahkan gigi dan mencungkil mata.” Kemudian seseorang -yang masih ada hubungan keluarga dengan Sa’id- mengambil sesuatu di tanah. Lalu dia berkata, “Lihatlah ini. Tahukah yang akan diperbuat?” Kemudian Sa’id mengatakan, “Bukankah aku telah memberitahukan kepadamu hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu engkau menganggap remeh? Sungguh, aku tidak akan berbicara kepadamu selamanya.” [HR. Muslim dan Sunan Ad Darimi. Lafazhnya adalah lafazh Ad Darimi dan Husain Salim Asad mengatakan bahwa hadits ini juga terdapat dalam shohih Bukhari-Muslim dan sanadnya shohih] Hadits tersebut menunjukkan boleh memboikot dengan tidak mengajak bicara orang yang menyelisihi syari’at. Ia diboikot dalam rangka mendidiknya hinga ia kembali pada syari’at. Hanya Allah yang memberi taufik. — Oleh Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Disusun di saat hujan mengguyur Warak, Panggang, Gunungkidul, 6 Safar 1435 H, 16: 29 Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Akan segera terbit buku terbaru karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, yaitu Buku Mengenal Bid’ah Lebih Dekat (harga: Rp.13.000,-). Bagi yang ingin melakukan pre order, kirimkan format pemesanan via sms ke no 0852 0017 1222 atau via PIN BB 2AF1727A: Buku Bid’ah#Nama#Alamat#no HP. Nanti akan diingatkan ketika buku sudah siap untuk dikirim. Tagsberburu

Ringkasan Pengurusan Jenazah

Berkaitan dengan masalah pengurusan jenazah, ada 4 kewajiban terhadap jenazah yang mesti dilakukan oleh orang yang hidup. Empat hal ini dihukumi fardhu kifayah, artinya harus ada sebagian kaum muslimin yang melakukan hal ini terhadap mayit. Jika tidak, semuanya terkena dosa. Empat hal yang mesti dilakukan terhadap mayit oleh yang hidup adalah: 1- Memandikan 2- Mengafani 3- Menyolatkan 4- Menguburkan Empat hal di atas hanya berlaku pada mayit muslim. Adapun mayit kafir, tidak dishalatkan baik kafir harbi maupun dzimmi. Boleh memandikan orang kafir, namun cuma dalam dua keadaan. Dan wajib mengafani kafir dzimmi dan menguburkannya, tetapi hal ini tidak berlaku bagi kafir harbi dan orang yang murtad. Adapun orang yang mati dalam keadaan ihram (sedang berumrah atau berhaji), jika dikafani, maka kepalanya tidak ditutup. Berikut kami sebutkan point-point penting yang mesti dilakukan yang terdapat pada empat hal di atas. Sebagai rujukan utama kami adalah fikih ulama Syafi’i dari penjelasan Al Qodhi Abu Syuja’ dalam Matan Al Ghoyah wat Taqrib, ditambah beberapa dari penjelasan lainnya. Memandikan Mayit Ada dua mayit yang tidak dimandikan: (1) orang yang mati dalam medan perang (mati syahid), (2) janin yang belum mengeluarkan suara tangisan, ini menurut madzhab Imam Syafi’i. Sedangkan menurut madzhab Imam Ahmad, yang tidak perlu dimandikan adalah janin yang keguguran di bawah 4 bulan. Mayit disiram dengan bilangan ganjil, yaitu boleh tiga, lima kali siraman atau lebih dari itu. Namun jika mayit disiram dengan sekali siraman saja ke seluruh badannya, maka itu sudah dikatakan sah. Pada siraman pertama diperintahkan diberi daun sider (bidara) dan saat ini boleh diganti dengan air sabun. Sedangkan pada siraman terakhir diberi kapur barus. Mengafani Mayit Mengafani mayit dilakukan dengan tiga helai kain berwarna putih, tidak ada pakaian dan tidak imamah (penutup kepala). Menyolatkan Mayit Shalat jenazah terdapat tujuh rukun: 1- Berniat (di dalam hati). 2- Berdiri bagi yang mampu. 3- Melakukan empat kali takbir (tidak ada ruku’ dan sujud). 4- Setelah takbir pertama, membaca Al Fatihah. 5- Setelah takbir kedua, membaca shalawat (minimalnya adalah allahumma sholli ‘ala Muhammad). 6- Setelah takbir ketiga, membaca doa untuk mayit. Inilah maksud inti dari shalat jenazah. 7- Salam setelah takbir keempat. Tujuh rukun di atas disebutkan oleh Muhammad Al Khotib dalam kitab Al Iqna’. Di antara yang bisa dibaca pada do’a setelah takbir ketiga: اَللَّهُمَّ اغْفِرْ لَهُ وَارْحَمْهُ وَعَافِهِ وَاعْفُ عَنْهُ، وَأَكْرِمْ نُزُلَهُ، وَوَسِّعْ مَدْخَلَهُ، وَاغْسِلْهُ بِالْمَاءِ وَالثَّلْجِ وَالْبَرَدِ، وَنَقِّهِ مِنَ الْخَطَايَا كَمَا نَقَّيْتَ الثَّوْبَ اْلأَبْيَضَ مِنَ الدَّنَسِ، وَأَبْدِلْهُ دَارًا خَيْرًا مِنْ دَارِهِ، وَأَهْلاً خَيْرًا مِنْ أَهْلِهِ، وَزَوْجًا خَيْرًا مِنْ زَوْجِهِ، وَأَدْخِلْهُ الْجَنَّةَ، وَأَعِذْهُ مِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ وَعَذَابِ النَّارِ Allahummaghfirla-hu warham-hu wa ‘aafi-hi wa’fu ‘an-hu wa akrim nuzula-hu, wa wassi’ madkhola-hu, waghsil-hu bil maa-i wats tsalji wal barod wa naqqi-hi minal khothoyaa kamaa naqqoitats tsaubal abyadho minad danaas, wa abdil-hu daaron khoirom min daari-hi, wa ahlan khoirom min ahli-hi, wa zawjan khoirom min zawji-hi, wa ad-khilkul jannata, wa a’idz-hu min ‘adzabil qobri wa ‘adzabin naar. “Ya Allah! Ampunilah dia (mayat) berilah rahmat kepadanya, selamatkanlah dia (dari beberapa hal yang tidak disukai), maafkanlah dia dan tempatkanlah di tempat yang mulia (Surga), luaskan kuburannya, mandikan dia dengan air salju dan air es. Bersihkan dia dari segala kesalahan, sebagaimana Engkau membersihkan baju yang putih dari kotoran, berilah rumah yang lebih baik dari rumahnya (di dunia), berilah keluarga (atau istri di Surga) yang lebih baik daripada keluarganya (di dunia), istri (atau suami) yang lebih baik daripada istrinya (atau suaminya), dan masukkan dia ke Surga, jagalah dia dari siksa kubur dan Neraka.” (HR. Muslim no. 963) Catatan: Do’a di atas berlaku untuk mayit laki-laki. Jika mayit perempuan, maka kata –hu atau –hi diganti dengan –haa. Contoh “Allahummaghfirla-haa warham-haa …”. Do’a di atas dibaca setelah takbir ketiga dari shalat jenazah. Do’a khusus untuk mayit anak kecil: اَللَّهُمَّ اجْعَلْهُ لَنَا فَرَطًا وَسَلَفًا وَأَجْرًا Allahummaj’ahu lanaa farothon wa salafan wa ajron “Ya Allah! Jadikan kematian anak ini sebagai simpanan pahala dan amal baik serta pahala buat kami”. (HR. Bukhari secara mu’allaq -tanpa sanad- dalam Kitab Al-Janaiz, 65 bab Membaca Fatihatul Kitab Atas Jenazah 2: 113) Do’a setelah takbir keempat: اللَّهُمَّ لاَ تَحْرِمْنَا أَجْرَهُ وَلاَ تَفْتِنَّ بَعْدَهُ وَاغْفِرْلَناَ وَلَهُ Allahumma laa tahrimnaa ajro-hu wa laa taftinnaa ba’da-hu waghfir lanaa wa la-hu “Ya Allah! Jangan menghalangi kami untuk tidak memperoleh pahalanya dan jangan sesatkan kami sepeninggalnya, ampunilah kami dan ampunilah dia”. Untuk mayit perempuan, kata –hu diganti –haa. Menguburkan Mayit Mayit dikuburkan di liang lahat dengan diarahkan ke arah kiblat. Bentuk Liang Lahat (Rumaysho.Com) Mayit dimasukkan dalam kubur dengan mengakhirkan kepala dan dimasukkan dengan lemah lembut. Bagi yang memasukkan ke liang lahat hendaklah mengucapkan: Bismillah wa ‘alaa millati rosulillah (Dengan nama Allah dan di atas ajaran Rasulullah). Larangan Terhadap Kubur Dilarang mendirikan bangunan di atas kubur dan tidak boleh kubur disemen. Ini pendapat dalam madzhab Syafi’i namun banyak diselisihi oleh kaum muslimin di negeri kita karena kubur yang ada saat ini dipasang kijing, marmer dan atap. Padahal terdapat hadits, dari Jabir, ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang dari memberi semen pada kubur, duduk di atas kubur dan memberi bangunan di atas kubur.” (HR. Muslim no. 970). Sudah dibahas oleh Rumaysho.Com: Memasang Kijing, Marmer dan Atap di Atas Kubur. Terhadap Keluarga Mayit Boleh menangisi mayit asal tidak dengan niyahah (meratap atau meraung-raung dengan suara teriak atau keras), diharapkan keluarga sabar dan ridho. Disunnahkan menta’ziyah keluarga mayit hingga hari ketiga setelah pemakaman. Masing-masing dari point di atas, insya Allah akan disajikan dalam bahasan tersendiri di Rumaysho.Com. Hanya Allah yang memberi taufik.   Referensi: Al Iqna’ fi Halli Alfazhi Abi Syuja’, Syamsuddin Muhammad bin Muhammad Al Khotib, terbitan Maktabah At Taufiqiyyah. Hasyiyah Al Qoulul Mukhtar fii Syarhi Ghoyatil Ikhtishor (Fathul Qorib), Muhammad bin Qosim Al Ghozzi, ta’liq: Dr. Sa’adud Din bin Muhammad Al Kubbi, terbitan Maktabah Al Ma’arif, cetakan pertama, tahun 1432 H. Mukhtashor Abi Syuja’ (Matan Al Ghoyah wat Taqrib), Ahmad Al Husain Al Ashfahani Asy Syafi’i, terbitan Darul Minhaj, cetakan pertama, tahun 1428 H. — Oleh Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Disusun di saat hujan mengguyur Warak, Panggang, Gunungkidul, 6 Safar 1435 H, 06: 15 AM Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Akan segera terbit buku terbaru karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, yaitu Buku Mengenal Bid’ah Lebih Dekat (harga: Rp.13.000,-). Bagi yang ingin melakukan pre order, kirimkan format pemesanan via sms ke no 0852 0017 1222 atau via PIN BB 2AF1727A: Buku Bid’ah#Nama#Alamat#no HP. Nanti akan diingatkan ketika buku sudah siap untuk dikirim. Tagsjenazah

Ringkasan Pengurusan Jenazah

Berkaitan dengan masalah pengurusan jenazah, ada 4 kewajiban terhadap jenazah yang mesti dilakukan oleh orang yang hidup. Empat hal ini dihukumi fardhu kifayah, artinya harus ada sebagian kaum muslimin yang melakukan hal ini terhadap mayit. Jika tidak, semuanya terkena dosa. Empat hal yang mesti dilakukan terhadap mayit oleh yang hidup adalah: 1- Memandikan 2- Mengafani 3- Menyolatkan 4- Menguburkan Empat hal di atas hanya berlaku pada mayit muslim. Adapun mayit kafir, tidak dishalatkan baik kafir harbi maupun dzimmi. Boleh memandikan orang kafir, namun cuma dalam dua keadaan. Dan wajib mengafani kafir dzimmi dan menguburkannya, tetapi hal ini tidak berlaku bagi kafir harbi dan orang yang murtad. Adapun orang yang mati dalam keadaan ihram (sedang berumrah atau berhaji), jika dikafani, maka kepalanya tidak ditutup. Berikut kami sebutkan point-point penting yang mesti dilakukan yang terdapat pada empat hal di atas. Sebagai rujukan utama kami adalah fikih ulama Syafi’i dari penjelasan Al Qodhi Abu Syuja’ dalam Matan Al Ghoyah wat Taqrib, ditambah beberapa dari penjelasan lainnya. Memandikan Mayit Ada dua mayit yang tidak dimandikan: (1) orang yang mati dalam medan perang (mati syahid), (2) janin yang belum mengeluarkan suara tangisan, ini menurut madzhab Imam Syafi’i. Sedangkan menurut madzhab Imam Ahmad, yang tidak perlu dimandikan adalah janin yang keguguran di bawah 4 bulan. Mayit disiram dengan bilangan ganjil, yaitu boleh tiga, lima kali siraman atau lebih dari itu. Namun jika mayit disiram dengan sekali siraman saja ke seluruh badannya, maka itu sudah dikatakan sah. Pada siraman pertama diperintahkan diberi daun sider (bidara) dan saat ini boleh diganti dengan air sabun. Sedangkan pada siraman terakhir diberi kapur barus. Mengafani Mayit Mengafani mayit dilakukan dengan tiga helai kain berwarna putih, tidak ada pakaian dan tidak imamah (penutup kepala). Menyolatkan Mayit Shalat jenazah terdapat tujuh rukun: 1- Berniat (di dalam hati). 2- Berdiri bagi yang mampu. 3- Melakukan empat kali takbir (tidak ada ruku’ dan sujud). 4- Setelah takbir pertama, membaca Al Fatihah. 5- Setelah takbir kedua, membaca shalawat (minimalnya adalah allahumma sholli ‘ala Muhammad). 6- Setelah takbir ketiga, membaca doa untuk mayit. Inilah maksud inti dari shalat jenazah. 7- Salam setelah takbir keempat. Tujuh rukun di atas disebutkan oleh Muhammad Al Khotib dalam kitab Al Iqna’. Di antara yang bisa dibaca pada do’a setelah takbir ketiga: اَللَّهُمَّ اغْفِرْ لَهُ وَارْحَمْهُ وَعَافِهِ وَاعْفُ عَنْهُ، وَأَكْرِمْ نُزُلَهُ، وَوَسِّعْ مَدْخَلَهُ، وَاغْسِلْهُ بِالْمَاءِ وَالثَّلْجِ وَالْبَرَدِ، وَنَقِّهِ مِنَ الْخَطَايَا كَمَا نَقَّيْتَ الثَّوْبَ اْلأَبْيَضَ مِنَ الدَّنَسِ، وَأَبْدِلْهُ دَارًا خَيْرًا مِنْ دَارِهِ، وَأَهْلاً خَيْرًا مِنْ أَهْلِهِ، وَزَوْجًا خَيْرًا مِنْ زَوْجِهِ، وَأَدْخِلْهُ الْجَنَّةَ، وَأَعِذْهُ مِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ وَعَذَابِ النَّارِ Allahummaghfirla-hu warham-hu wa ‘aafi-hi wa’fu ‘an-hu wa akrim nuzula-hu, wa wassi’ madkhola-hu, waghsil-hu bil maa-i wats tsalji wal barod wa naqqi-hi minal khothoyaa kamaa naqqoitats tsaubal abyadho minad danaas, wa abdil-hu daaron khoirom min daari-hi, wa ahlan khoirom min ahli-hi, wa zawjan khoirom min zawji-hi, wa ad-khilkul jannata, wa a’idz-hu min ‘adzabil qobri wa ‘adzabin naar. “Ya Allah! Ampunilah dia (mayat) berilah rahmat kepadanya, selamatkanlah dia (dari beberapa hal yang tidak disukai), maafkanlah dia dan tempatkanlah di tempat yang mulia (Surga), luaskan kuburannya, mandikan dia dengan air salju dan air es. Bersihkan dia dari segala kesalahan, sebagaimana Engkau membersihkan baju yang putih dari kotoran, berilah rumah yang lebih baik dari rumahnya (di dunia), berilah keluarga (atau istri di Surga) yang lebih baik daripada keluarganya (di dunia), istri (atau suami) yang lebih baik daripada istrinya (atau suaminya), dan masukkan dia ke Surga, jagalah dia dari siksa kubur dan Neraka.” (HR. Muslim no. 963) Catatan: Do’a di atas berlaku untuk mayit laki-laki. Jika mayit perempuan, maka kata –hu atau –hi diganti dengan –haa. Contoh “Allahummaghfirla-haa warham-haa …”. Do’a di atas dibaca setelah takbir ketiga dari shalat jenazah. Do’a khusus untuk mayit anak kecil: اَللَّهُمَّ اجْعَلْهُ لَنَا فَرَطًا وَسَلَفًا وَأَجْرًا Allahummaj’ahu lanaa farothon wa salafan wa ajron “Ya Allah! Jadikan kematian anak ini sebagai simpanan pahala dan amal baik serta pahala buat kami”. (HR. Bukhari secara mu’allaq -tanpa sanad- dalam Kitab Al-Janaiz, 65 bab Membaca Fatihatul Kitab Atas Jenazah 2: 113) Do’a setelah takbir keempat: اللَّهُمَّ لاَ تَحْرِمْنَا أَجْرَهُ وَلاَ تَفْتِنَّ بَعْدَهُ وَاغْفِرْلَناَ وَلَهُ Allahumma laa tahrimnaa ajro-hu wa laa taftinnaa ba’da-hu waghfir lanaa wa la-hu “Ya Allah! Jangan menghalangi kami untuk tidak memperoleh pahalanya dan jangan sesatkan kami sepeninggalnya, ampunilah kami dan ampunilah dia”. Untuk mayit perempuan, kata –hu diganti –haa. Menguburkan Mayit Mayit dikuburkan di liang lahat dengan diarahkan ke arah kiblat. Bentuk Liang Lahat (Rumaysho.Com) Mayit dimasukkan dalam kubur dengan mengakhirkan kepala dan dimasukkan dengan lemah lembut. Bagi yang memasukkan ke liang lahat hendaklah mengucapkan: Bismillah wa ‘alaa millati rosulillah (Dengan nama Allah dan di atas ajaran Rasulullah). Larangan Terhadap Kubur Dilarang mendirikan bangunan di atas kubur dan tidak boleh kubur disemen. Ini pendapat dalam madzhab Syafi’i namun banyak diselisihi oleh kaum muslimin di negeri kita karena kubur yang ada saat ini dipasang kijing, marmer dan atap. Padahal terdapat hadits, dari Jabir, ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang dari memberi semen pada kubur, duduk di atas kubur dan memberi bangunan di atas kubur.” (HR. Muslim no. 970). Sudah dibahas oleh Rumaysho.Com: Memasang Kijing, Marmer dan Atap di Atas Kubur. Terhadap Keluarga Mayit Boleh menangisi mayit asal tidak dengan niyahah (meratap atau meraung-raung dengan suara teriak atau keras), diharapkan keluarga sabar dan ridho. Disunnahkan menta’ziyah keluarga mayit hingga hari ketiga setelah pemakaman. Masing-masing dari point di atas, insya Allah akan disajikan dalam bahasan tersendiri di Rumaysho.Com. Hanya Allah yang memberi taufik.   Referensi: Al Iqna’ fi Halli Alfazhi Abi Syuja’, Syamsuddin Muhammad bin Muhammad Al Khotib, terbitan Maktabah At Taufiqiyyah. Hasyiyah Al Qoulul Mukhtar fii Syarhi Ghoyatil Ikhtishor (Fathul Qorib), Muhammad bin Qosim Al Ghozzi, ta’liq: Dr. Sa’adud Din bin Muhammad Al Kubbi, terbitan Maktabah Al Ma’arif, cetakan pertama, tahun 1432 H. Mukhtashor Abi Syuja’ (Matan Al Ghoyah wat Taqrib), Ahmad Al Husain Al Ashfahani Asy Syafi’i, terbitan Darul Minhaj, cetakan pertama, tahun 1428 H. — Oleh Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Disusun di saat hujan mengguyur Warak, Panggang, Gunungkidul, 6 Safar 1435 H, 06: 15 AM Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Akan segera terbit buku terbaru karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, yaitu Buku Mengenal Bid’ah Lebih Dekat (harga: Rp.13.000,-). Bagi yang ingin melakukan pre order, kirimkan format pemesanan via sms ke no 0852 0017 1222 atau via PIN BB 2AF1727A: Buku Bid’ah#Nama#Alamat#no HP. Nanti akan diingatkan ketika buku sudah siap untuk dikirim. Tagsjenazah
Berkaitan dengan masalah pengurusan jenazah, ada 4 kewajiban terhadap jenazah yang mesti dilakukan oleh orang yang hidup. Empat hal ini dihukumi fardhu kifayah, artinya harus ada sebagian kaum muslimin yang melakukan hal ini terhadap mayit. Jika tidak, semuanya terkena dosa. Empat hal yang mesti dilakukan terhadap mayit oleh yang hidup adalah: 1- Memandikan 2- Mengafani 3- Menyolatkan 4- Menguburkan Empat hal di atas hanya berlaku pada mayit muslim. Adapun mayit kafir, tidak dishalatkan baik kafir harbi maupun dzimmi. Boleh memandikan orang kafir, namun cuma dalam dua keadaan. Dan wajib mengafani kafir dzimmi dan menguburkannya, tetapi hal ini tidak berlaku bagi kafir harbi dan orang yang murtad. Adapun orang yang mati dalam keadaan ihram (sedang berumrah atau berhaji), jika dikafani, maka kepalanya tidak ditutup. Berikut kami sebutkan point-point penting yang mesti dilakukan yang terdapat pada empat hal di atas. Sebagai rujukan utama kami adalah fikih ulama Syafi’i dari penjelasan Al Qodhi Abu Syuja’ dalam Matan Al Ghoyah wat Taqrib, ditambah beberapa dari penjelasan lainnya. Memandikan Mayit Ada dua mayit yang tidak dimandikan: (1) orang yang mati dalam medan perang (mati syahid), (2) janin yang belum mengeluarkan suara tangisan, ini menurut madzhab Imam Syafi’i. Sedangkan menurut madzhab Imam Ahmad, yang tidak perlu dimandikan adalah janin yang keguguran di bawah 4 bulan. Mayit disiram dengan bilangan ganjil, yaitu boleh tiga, lima kali siraman atau lebih dari itu. Namun jika mayit disiram dengan sekali siraman saja ke seluruh badannya, maka itu sudah dikatakan sah. Pada siraman pertama diperintahkan diberi daun sider (bidara) dan saat ini boleh diganti dengan air sabun. Sedangkan pada siraman terakhir diberi kapur barus. Mengafani Mayit Mengafani mayit dilakukan dengan tiga helai kain berwarna putih, tidak ada pakaian dan tidak imamah (penutup kepala). Menyolatkan Mayit Shalat jenazah terdapat tujuh rukun: 1- Berniat (di dalam hati). 2- Berdiri bagi yang mampu. 3- Melakukan empat kali takbir (tidak ada ruku’ dan sujud). 4- Setelah takbir pertama, membaca Al Fatihah. 5- Setelah takbir kedua, membaca shalawat (minimalnya adalah allahumma sholli ‘ala Muhammad). 6- Setelah takbir ketiga, membaca doa untuk mayit. Inilah maksud inti dari shalat jenazah. 7- Salam setelah takbir keempat. Tujuh rukun di atas disebutkan oleh Muhammad Al Khotib dalam kitab Al Iqna’. Di antara yang bisa dibaca pada do’a setelah takbir ketiga: اَللَّهُمَّ اغْفِرْ لَهُ وَارْحَمْهُ وَعَافِهِ وَاعْفُ عَنْهُ، وَأَكْرِمْ نُزُلَهُ، وَوَسِّعْ مَدْخَلَهُ، وَاغْسِلْهُ بِالْمَاءِ وَالثَّلْجِ وَالْبَرَدِ، وَنَقِّهِ مِنَ الْخَطَايَا كَمَا نَقَّيْتَ الثَّوْبَ اْلأَبْيَضَ مِنَ الدَّنَسِ، وَأَبْدِلْهُ دَارًا خَيْرًا مِنْ دَارِهِ، وَأَهْلاً خَيْرًا مِنْ أَهْلِهِ، وَزَوْجًا خَيْرًا مِنْ زَوْجِهِ، وَأَدْخِلْهُ الْجَنَّةَ، وَأَعِذْهُ مِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ وَعَذَابِ النَّارِ Allahummaghfirla-hu warham-hu wa ‘aafi-hi wa’fu ‘an-hu wa akrim nuzula-hu, wa wassi’ madkhola-hu, waghsil-hu bil maa-i wats tsalji wal barod wa naqqi-hi minal khothoyaa kamaa naqqoitats tsaubal abyadho minad danaas, wa abdil-hu daaron khoirom min daari-hi, wa ahlan khoirom min ahli-hi, wa zawjan khoirom min zawji-hi, wa ad-khilkul jannata, wa a’idz-hu min ‘adzabil qobri wa ‘adzabin naar. “Ya Allah! Ampunilah dia (mayat) berilah rahmat kepadanya, selamatkanlah dia (dari beberapa hal yang tidak disukai), maafkanlah dia dan tempatkanlah di tempat yang mulia (Surga), luaskan kuburannya, mandikan dia dengan air salju dan air es. Bersihkan dia dari segala kesalahan, sebagaimana Engkau membersihkan baju yang putih dari kotoran, berilah rumah yang lebih baik dari rumahnya (di dunia), berilah keluarga (atau istri di Surga) yang lebih baik daripada keluarganya (di dunia), istri (atau suami) yang lebih baik daripada istrinya (atau suaminya), dan masukkan dia ke Surga, jagalah dia dari siksa kubur dan Neraka.” (HR. Muslim no. 963) Catatan: Do’a di atas berlaku untuk mayit laki-laki. Jika mayit perempuan, maka kata –hu atau –hi diganti dengan –haa. Contoh “Allahummaghfirla-haa warham-haa …”. Do’a di atas dibaca setelah takbir ketiga dari shalat jenazah. Do’a khusus untuk mayit anak kecil: اَللَّهُمَّ اجْعَلْهُ لَنَا فَرَطًا وَسَلَفًا وَأَجْرًا Allahummaj’ahu lanaa farothon wa salafan wa ajron “Ya Allah! Jadikan kematian anak ini sebagai simpanan pahala dan amal baik serta pahala buat kami”. (HR. Bukhari secara mu’allaq -tanpa sanad- dalam Kitab Al-Janaiz, 65 bab Membaca Fatihatul Kitab Atas Jenazah 2: 113) Do’a setelah takbir keempat: اللَّهُمَّ لاَ تَحْرِمْنَا أَجْرَهُ وَلاَ تَفْتِنَّ بَعْدَهُ وَاغْفِرْلَناَ وَلَهُ Allahumma laa tahrimnaa ajro-hu wa laa taftinnaa ba’da-hu waghfir lanaa wa la-hu “Ya Allah! Jangan menghalangi kami untuk tidak memperoleh pahalanya dan jangan sesatkan kami sepeninggalnya, ampunilah kami dan ampunilah dia”. Untuk mayit perempuan, kata –hu diganti –haa. Menguburkan Mayit Mayit dikuburkan di liang lahat dengan diarahkan ke arah kiblat. Bentuk Liang Lahat (Rumaysho.Com) Mayit dimasukkan dalam kubur dengan mengakhirkan kepala dan dimasukkan dengan lemah lembut. Bagi yang memasukkan ke liang lahat hendaklah mengucapkan: Bismillah wa ‘alaa millati rosulillah (Dengan nama Allah dan di atas ajaran Rasulullah). Larangan Terhadap Kubur Dilarang mendirikan bangunan di atas kubur dan tidak boleh kubur disemen. Ini pendapat dalam madzhab Syafi’i namun banyak diselisihi oleh kaum muslimin di negeri kita karena kubur yang ada saat ini dipasang kijing, marmer dan atap. Padahal terdapat hadits, dari Jabir, ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang dari memberi semen pada kubur, duduk di atas kubur dan memberi bangunan di atas kubur.” (HR. Muslim no. 970). Sudah dibahas oleh Rumaysho.Com: Memasang Kijing, Marmer dan Atap di Atas Kubur. Terhadap Keluarga Mayit Boleh menangisi mayit asal tidak dengan niyahah (meratap atau meraung-raung dengan suara teriak atau keras), diharapkan keluarga sabar dan ridho. Disunnahkan menta’ziyah keluarga mayit hingga hari ketiga setelah pemakaman. Masing-masing dari point di atas, insya Allah akan disajikan dalam bahasan tersendiri di Rumaysho.Com. Hanya Allah yang memberi taufik.   Referensi: Al Iqna’ fi Halli Alfazhi Abi Syuja’, Syamsuddin Muhammad bin Muhammad Al Khotib, terbitan Maktabah At Taufiqiyyah. Hasyiyah Al Qoulul Mukhtar fii Syarhi Ghoyatil Ikhtishor (Fathul Qorib), Muhammad bin Qosim Al Ghozzi, ta’liq: Dr. Sa’adud Din bin Muhammad Al Kubbi, terbitan Maktabah Al Ma’arif, cetakan pertama, tahun 1432 H. Mukhtashor Abi Syuja’ (Matan Al Ghoyah wat Taqrib), Ahmad Al Husain Al Ashfahani Asy Syafi’i, terbitan Darul Minhaj, cetakan pertama, tahun 1428 H. — Oleh Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Disusun di saat hujan mengguyur Warak, Panggang, Gunungkidul, 6 Safar 1435 H, 06: 15 AM Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Akan segera terbit buku terbaru karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, yaitu Buku Mengenal Bid’ah Lebih Dekat (harga: Rp.13.000,-). Bagi yang ingin melakukan pre order, kirimkan format pemesanan via sms ke no 0852 0017 1222 atau via PIN BB 2AF1727A: Buku Bid’ah#Nama#Alamat#no HP. Nanti akan diingatkan ketika buku sudah siap untuk dikirim. Tagsjenazah


Berkaitan dengan masalah pengurusan jenazah, ada 4 kewajiban terhadap jenazah yang mesti dilakukan oleh orang yang hidup. Empat hal ini dihukumi fardhu kifayah, artinya harus ada sebagian kaum muslimin yang melakukan hal ini terhadap mayit. Jika tidak, semuanya terkena dosa. Empat hal yang mesti dilakukan terhadap mayit oleh yang hidup adalah: 1- Memandikan 2- Mengafani 3- Menyolatkan 4- Menguburkan Empat hal di atas hanya berlaku pada mayit muslim. Adapun mayit kafir, tidak dishalatkan baik kafir harbi maupun dzimmi. Boleh memandikan orang kafir, namun cuma dalam dua keadaan. Dan wajib mengafani kafir dzimmi dan menguburkannya, tetapi hal ini tidak berlaku bagi kafir harbi dan orang yang murtad. Adapun orang yang mati dalam keadaan ihram (sedang berumrah atau berhaji), jika dikafani, maka kepalanya tidak ditutup. Berikut kami sebutkan point-point penting yang mesti dilakukan yang terdapat pada empat hal di atas. Sebagai rujukan utama kami adalah fikih ulama Syafi’i dari penjelasan Al Qodhi Abu Syuja’ dalam Matan Al Ghoyah wat Taqrib, ditambah beberapa dari penjelasan lainnya. Memandikan Mayit Ada dua mayit yang tidak dimandikan: (1) orang yang mati dalam medan perang (mati syahid), (2) janin yang belum mengeluarkan suara tangisan, ini menurut madzhab Imam Syafi’i. Sedangkan menurut madzhab Imam Ahmad, yang tidak perlu dimandikan adalah janin yang keguguran di bawah 4 bulan. Mayit disiram dengan bilangan ganjil, yaitu boleh tiga, lima kali siraman atau lebih dari itu. Namun jika mayit disiram dengan sekali siraman saja ke seluruh badannya, maka itu sudah dikatakan sah. Pada siraman pertama diperintahkan diberi daun sider (bidara) dan saat ini boleh diganti dengan air sabun. Sedangkan pada siraman terakhir diberi kapur barus. Mengafani Mayit Mengafani mayit dilakukan dengan tiga helai kain berwarna putih, tidak ada pakaian dan tidak imamah (penutup kepala). Menyolatkan Mayit Shalat jenazah terdapat tujuh rukun: 1- Berniat (di dalam hati). 2- Berdiri bagi yang mampu. 3- Melakukan empat kali takbir (tidak ada ruku’ dan sujud). 4- Setelah takbir pertama, membaca Al Fatihah. 5- Setelah takbir kedua, membaca shalawat (minimalnya adalah allahumma sholli ‘ala Muhammad). 6- Setelah takbir ketiga, membaca doa untuk mayit. Inilah maksud inti dari shalat jenazah. 7- Salam setelah takbir keempat. Tujuh rukun di atas disebutkan oleh Muhammad Al Khotib dalam kitab Al Iqna’. Di antara yang bisa dibaca pada do’a setelah takbir ketiga: اَللَّهُمَّ اغْفِرْ لَهُ وَارْحَمْهُ وَعَافِهِ وَاعْفُ عَنْهُ، وَأَكْرِمْ نُزُلَهُ، وَوَسِّعْ مَدْخَلَهُ، وَاغْسِلْهُ بِالْمَاءِ وَالثَّلْجِ وَالْبَرَدِ، وَنَقِّهِ مِنَ الْخَطَايَا كَمَا نَقَّيْتَ الثَّوْبَ اْلأَبْيَضَ مِنَ الدَّنَسِ، وَأَبْدِلْهُ دَارًا خَيْرًا مِنْ دَارِهِ، وَأَهْلاً خَيْرًا مِنْ أَهْلِهِ، وَزَوْجًا خَيْرًا مِنْ زَوْجِهِ، وَأَدْخِلْهُ الْجَنَّةَ، وَأَعِذْهُ مِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ وَعَذَابِ النَّارِ Allahummaghfirla-hu warham-hu wa ‘aafi-hi wa’fu ‘an-hu wa akrim nuzula-hu, wa wassi’ madkhola-hu, waghsil-hu bil maa-i wats tsalji wal barod wa naqqi-hi minal khothoyaa kamaa naqqoitats tsaubal abyadho minad danaas, wa abdil-hu daaron khoirom min daari-hi, wa ahlan khoirom min ahli-hi, wa zawjan khoirom min zawji-hi, wa ad-khilkul jannata, wa a’idz-hu min ‘adzabil qobri wa ‘adzabin naar. “Ya Allah! Ampunilah dia (mayat) berilah rahmat kepadanya, selamatkanlah dia (dari beberapa hal yang tidak disukai), maafkanlah dia dan tempatkanlah di tempat yang mulia (Surga), luaskan kuburannya, mandikan dia dengan air salju dan air es. Bersihkan dia dari segala kesalahan, sebagaimana Engkau membersihkan baju yang putih dari kotoran, berilah rumah yang lebih baik dari rumahnya (di dunia), berilah keluarga (atau istri di Surga) yang lebih baik daripada keluarganya (di dunia), istri (atau suami) yang lebih baik daripada istrinya (atau suaminya), dan masukkan dia ke Surga, jagalah dia dari siksa kubur dan Neraka.” (HR. Muslim no. 963) Catatan: Do’a di atas berlaku untuk mayit laki-laki. Jika mayit perempuan, maka kata –hu atau –hi diganti dengan –haa. Contoh “Allahummaghfirla-haa warham-haa …”. Do’a di atas dibaca setelah takbir ketiga dari shalat jenazah. Do’a khusus untuk mayit anak kecil: اَللَّهُمَّ اجْعَلْهُ لَنَا فَرَطًا وَسَلَفًا وَأَجْرًا Allahummaj’ahu lanaa farothon wa salafan wa ajron “Ya Allah! Jadikan kematian anak ini sebagai simpanan pahala dan amal baik serta pahala buat kami”. (HR. Bukhari secara mu’allaq -tanpa sanad- dalam Kitab Al-Janaiz, 65 bab Membaca Fatihatul Kitab Atas Jenazah 2: 113) Do’a setelah takbir keempat: اللَّهُمَّ لاَ تَحْرِمْنَا أَجْرَهُ وَلاَ تَفْتِنَّ بَعْدَهُ وَاغْفِرْلَناَ وَلَهُ Allahumma laa tahrimnaa ajro-hu wa laa taftinnaa ba’da-hu waghfir lanaa wa la-hu “Ya Allah! Jangan menghalangi kami untuk tidak memperoleh pahalanya dan jangan sesatkan kami sepeninggalnya, ampunilah kami dan ampunilah dia”. Untuk mayit perempuan, kata –hu diganti –haa. Menguburkan Mayit Mayit dikuburkan di liang lahat dengan diarahkan ke arah kiblat. Bentuk Liang Lahat (Rumaysho.Com) Mayit dimasukkan dalam kubur dengan mengakhirkan kepala dan dimasukkan dengan lemah lembut. Bagi yang memasukkan ke liang lahat hendaklah mengucapkan: Bismillah wa ‘alaa millati rosulillah (Dengan nama Allah dan di atas ajaran Rasulullah). Larangan Terhadap Kubur Dilarang mendirikan bangunan di atas kubur dan tidak boleh kubur disemen. Ini pendapat dalam madzhab Syafi’i namun banyak diselisihi oleh kaum muslimin di negeri kita karena kubur yang ada saat ini dipasang kijing, marmer dan atap. Padahal terdapat hadits, dari Jabir, ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang dari memberi semen pada kubur, duduk di atas kubur dan memberi bangunan di atas kubur.” (HR. Muslim no. 970). Sudah dibahas oleh Rumaysho.Com: Memasang Kijing, Marmer dan Atap di Atas Kubur. Terhadap Keluarga Mayit Boleh menangisi mayit asal tidak dengan niyahah (meratap atau meraung-raung dengan suara teriak atau keras), diharapkan keluarga sabar dan ridho. Disunnahkan menta’ziyah keluarga mayit hingga hari ketiga setelah pemakaman. Masing-masing dari point di atas, insya Allah akan disajikan dalam bahasan tersendiri di Rumaysho.Com. Hanya Allah yang memberi taufik.   Referensi: Al Iqna’ fi Halli Alfazhi Abi Syuja’, Syamsuddin Muhammad bin Muhammad Al Khotib, terbitan Maktabah At Taufiqiyyah. Hasyiyah Al Qoulul Mukhtar fii Syarhi Ghoyatil Ikhtishor (Fathul Qorib), Muhammad bin Qosim Al Ghozzi, ta’liq: Dr. Sa’adud Din bin Muhammad Al Kubbi, terbitan Maktabah Al Ma’arif, cetakan pertama, tahun 1432 H. Mukhtashor Abi Syuja’ (Matan Al Ghoyah wat Taqrib), Ahmad Al Husain Al Ashfahani Asy Syafi’i, terbitan Darul Minhaj, cetakan pertama, tahun 1428 H. — Oleh Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Disusun di saat hujan mengguyur Warak, Panggang, Gunungkidul, 6 Safar 1435 H, 06: 15 AM Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Akan segera terbit buku terbaru karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, yaitu Buku Mengenal Bid’ah Lebih Dekat (harga: Rp.13.000,-). Bagi yang ingin melakukan pre order, kirimkan format pemesanan via sms ke no 0852 0017 1222 atau via PIN BB 2AF1727A: Buku Bid’ah#Nama#Alamat#no HP. Nanti akan diingatkan ketika buku sudah siap untuk dikirim. Tagsjenazah

Jasa Ulama bagi Semesta Alam

Jasa Ulama bagi Semesta Alam Dari Abu Darda’ Radiyallahu ‘Anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda إِنَّ العَالِمَ لَيَسْتَغْفِرُ لَهُ مَنْ فِي السَّمَوَاتِ وَمَنْ فِي الأَرْضِ حَتَّى الحِيتَانُ فِي المَاءِ “Seorang ulama akan dimintai ampunan oleh penduduk langit dan bumi hingga ikan-ikan di air” (HR. Ahmad 21715, Turmudzi 2682, Ibnu Majah 223 dan yang lainnya) Mengapa binatang turut mendoakan ulama? Berikut keterangan al-Khithabi, إن الله سبحانه قد قيض للحيتان وغيرها من أنواع الحيوان العلم على ألسنة العلماء أنواعا من المنافع والمصالح والأرزاق فهم الذين بينوا الحكم فيما يحل ويحرم منها وأرشدوا إلى المصلحة في بابها وأوصوا بالإحسان إليها ونفي الضرر عنها فألهمها الله الاستغفار للعلماء مجازاة على حسن صنيعهم بها وشفقتهم عليها Allah ta’ala menjadikan ilmu yang disampaikan ulama bisa bermanfaat dan sebab lapangnya rizki bagi ikan dan binatang lainnya. Karena para ulama telah menjelaskan hukum tentang masalah halal haram, membimbing masyarakat tentang manfaat binatang, dan menyuruh mereka untuk bersikap baik terhadap binatang, dan tidak mendzalimi binatang. Karena itu, Allah ilhamkan kepada mereka untuk mendoakan kebaikan bagi para ulama, sebagai balasan dan rasa terima kasih atas jasa besar mereka terhadap binatang. (Aunul Ma’bud, 10/53). Karena jasa ulama yang menjelaskan pengamalan syariat, mereka bisa hidup lebih tenang. Tanpa pengetahuan syariah, manusia akan semakin serakah. Benarlah apa disampaikan oleh Hasan al-Bashri, لولا العلماء لكان الناس كالبهائم “Andai bukan karena ulama, niscaya manusia akan seperti binatang.”

Jasa Ulama bagi Semesta Alam

Jasa Ulama bagi Semesta Alam Dari Abu Darda’ Radiyallahu ‘Anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda إِنَّ العَالِمَ لَيَسْتَغْفِرُ لَهُ مَنْ فِي السَّمَوَاتِ وَمَنْ فِي الأَرْضِ حَتَّى الحِيتَانُ فِي المَاءِ “Seorang ulama akan dimintai ampunan oleh penduduk langit dan bumi hingga ikan-ikan di air” (HR. Ahmad 21715, Turmudzi 2682, Ibnu Majah 223 dan yang lainnya) Mengapa binatang turut mendoakan ulama? Berikut keterangan al-Khithabi, إن الله سبحانه قد قيض للحيتان وغيرها من أنواع الحيوان العلم على ألسنة العلماء أنواعا من المنافع والمصالح والأرزاق فهم الذين بينوا الحكم فيما يحل ويحرم منها وأرشدوا إلى المصلحة في بابها وأوصوا بالإحسان إليها ونفي الضرر عنها فألهمها الله الاستغفار للعلماء مجازاة على حسن صنيعهم بها وشفقتهم عليها Allah ta’ala menjadikan ilmu yang disampaikan ulama bisa bermanfaat dan sebab lapangnya rizki bagi ikan dan binatang lainnya. Karena para ulama telah menjelaskan hukum tentang masalah halal haram, membimbing masyarakat tentang manfaat binatang, dan menyuruh mereka untuk bersikap baik terhadap binatang, dan tidak mendzalimi binatang. Karena itu, Allah ilhamkan kepada mereka untuk mendoakan kebaikan bagi para ulama, sebagai balasan dan rasa terima kasih atas jasa besar mereka terhadap binatang. (Aunul Ma’bud, 10/53). Karena jasa ulama yang menjelaskan pengamalan syariat, mereka bisa hidup lebih tenang. Tanpa pengetahuan syariah, manusia akan semakin serakah. Benarlah apa disampaikan oleh Hasan al-Bashri, لولا العلماء لكان الناس كالبهائم “Andai bukan karena ulama, niscaya manusia akan seperti binatang.”
Jasa Ulama bagi Semesta Alam Dari Abu Darda’ Radiyallahu ‘Anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda إِنَّ العَالِمَ لَيَسْتَغْفِرُ لَهُ مَنْ فِي السَّمَوَاتِ وَمَنْ فِي الأَرْضِ حَتَّى الحِيتَانُ فِي المَاءِ “Seorang ulama akan dimintai ampunan oleh penduduk langit dan bumi hingga ikan-ikan di air” (HR. Ahmad 21715, Turmudzi 2682, Ibnu Majah 223 dan yang lainnya) Mengapa binatang turut mendoakan ulama? Berikut keterangan al-Khithabi, إن الله سبحانه قد قيض للحيتان وغيرها من أنواع الحيوان العلم على ألسنة العلماء أنواعا من المنافع والمصالح والأرزاق فهم الذين بينوا الحكم فيما يحل ويحرم منها وأرشدوا إلى المصلحة في بابها وأوصوا بالإحسان إليها ونفي الضرر عنها فألهمها الله الاستغفار للعلماء مجازاة على حسن صنيعهم بها وشفقتهم عليها Allah ta’ala menjadikan ilmu yang disampaikan ulama bisa bermanfaat dan sebab lapangnya rizki bagi ikan dan binatang lainnya. Karena para ulama telah menjelaskan hukum tentang masalah halal haram, membimbing masyarakat tentang manfaat binatang, dan menyuruh mereka untuk bersikap baik terhadap binatang, dan tidak mendzalimi binatang. Karena itu, Allah ilhamkan kepada mereka untuk mendoakan kebaikan bagi para ulama, sebagai balasan dan rasa terima kasih atas jasa besar mereka terhadap binatang. (Aunul Ma’bud, 10/53). Karena jasa ulama yang menjelaskan pengamalan syariat, mereka bisa hidup lebih tenang. Tanpa pengetahuan syariah, manusia akan semakin serakah. Benarlah apa disampaikan oleh Hasan al-Bashri, لولا العلماء لكان الناس كالبهائم “Andai bukan karena ulama, niscaya manusia akan seperti binatang.”


Jasa Ulama bagi Semesta Alam Dari Abu Darda’ Radiyallahu ‘Anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda إِنَّ العَالِمَ لَيَسْتَغْفِرُ لَهُ مَنْ فِي السَّمَوَاتِ وَمَنْ فِي الأَرْضِ حَتَّى الحِيتَانُ فِي المَاءِ “Seorang ulama akan dimintai ampunan oleh penduduk langit dan bumi hingga ikan-ikan di air” (HR. Ahmad 21715, Turmudzi 2682, Ibnu Majah 223 dan yang lainnya) Mengapa binatang turut mendoakan ulama? Berikut keterangan al-Khithabi, إن الله سبحانه قد قيض للحيتان وغيرها من أنواع الحيوان العلم على ألسنة العلماء أنواعا من المنافع والمصالح والأرزاق فهم الذين بينوا الحكم فيما يحل ويحرم منها وأرشدوا إلى المصلحة في بابها وأوصوا بالإحسان إليها ونفي الضرر عنها فألهمها الله الاستغفار للعلماء مجازاة على حسن صنيعهم بها وشفقتهم عليها Allah ta’ala menjadikan ilmu yang disampaikan ulama bisa bermanfaat dan sebab lapangnya rizki bagi ikan dan binatang lainnya. Karena para ulama telah menjelaskan hukum tentang masalah halal haram, membimbing masyarakat tentang manfaat binatang, dan menyuruh mereka untuk bersikap baik terhadap binatang, dan tidak mendzalimi binatang. Karena itu, Allah ilhamkan kepada mereka untuk mendoakan kebaikan bagi para ulama, sebagai balasan dan rasa terima kasih atas jasa besar mereka terhadap binatang. (Aunul Ma’bud, 10/53). Karena jasa ulama yang menjelaskan pengamalan syariat, mereka bisa hidup lebih tenang. Tanpa pengetahuan syariah, manusia akan semakin serakah. Benarlah apa disampaikan oleh Hasan al-Bashri, لولا العلماء لكان الناس كالبهائم “Andai bukan karena ulama, niscaya manusia akan seperti binatang.”

Keindahan-Nya Melupakan Segala Kenikmatan

Keindahan-Nya Melupakan Segala Kenikmatan Dari sahabat Shuhaib ar-Rumi radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا دَخَلَ أَهْلُ الْجَنَّةِ الْجَنَّةَ، قَالَ: يَقُولُ اللهُ تَبَارَكَ وَتَعَالَى: تُرِيدُونَ شَيْئًا أَزِيدُكُمْ؟ فَيَقُولُونَ: أَلَمْ تُبَيِّضْ وُجُوهَنَا؟ أَلَمْ تُدْخِلْنَا الْجَنَّةَ، وَتُنَجِّنَا مِنَ النَّارِ؟ قَالَ: فَيَكْشِفُ الْحِجَابَ، فَمَا أُعْطُوا شَيْئًا أَحَبَّ إِلَيْهِمْ مِنَ النَّظَرِ إِلَى رَبِّهِمْ عَزَّ وَجَلَّ Ketika penduduk surga sudah masuk ke dalam surga, Allah berfirman menawarkan kepada mereka: ‘Apakah kalian menginginkan sesuatu untuk Aku tambahkan?’ Merekapun menjawab, ’Bukankah Engkau telah membuat wajah kami menjadi putih? Bukankah Engkau telah memasukkan kami ke dalam surga dan menyelamatkan kami dari neraka?’ Kemudian dibukalah tabir (penutup wajah Allah), hingga tidak ada nikmat yang telah diberikan kepada mereka yang lebih mereka cintai, dari pada nikmat memandang wajah Allah ta’ala. (HR. Ahmad 18935, Muslim 181, Turmudzi 2552, dan yang lainnya) Surga adalah taman yang penuh keindahan. Keindahan yang bisa dirasakan semua indera. Namun keindahan surga menjadi terlupakan, ketika penduduk surga memandang wajah Dzat Yang Maha Indah, Dzat yang telah menciptakan segala keindahan. Itulah nikmat terbesar surga, mengalahkan segala nikmat yang disediakan di surga.

Keindahan-Nya Melupakan Segala Kenikmatan

Keindahan-Nya Melupakan Segala Kenikmatan Dari sahabat Shuhaib ar-Rumi radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا دَخَلَ أَهْلُ الْجَنَّةِ الْجَنَّةَ، قَالَ: يَقُولُ اللهُ تَبَارَكَ وَتَعَالَى: تُرِيدُونَ شَيْئًا أَزِيدُكُمْ؟ فَيَقُولُونَ: أَلَمْ تُبَيِّضْ وُجُوهَنَا؟ أَلَمْ تُدْخِلْنَا الْجَنَّةَ، وَتُنَجِّنَا مِنَ النَّارِ؟ قَالَ: فَيَكْشِفُ الْحِجَابَ، فَمَا أُعْطُوا شَيْئًا أَحَبَّ إِلَيْهِمْ مِنَ النَّظَرِ إِلَى رَبِّهِمْ عَزَّ وَجَلَّ Ketika penduduk surga sudah masuk ke dalam surga, Allah berfirman menawarkan kepada mereka: ‘Apakah kalian menginginkan sesuatu untuk Aku tambahkan?’ Merekapun menjawab, ’Bukankah Engkau telah membuat wajah kami menjadi putih? Bukankah Engkau telah memasukkan kami ke dalam surga dan menyelamatkan kami dari neraka?’ Kemudian dibukalah tabir (penutup wajah Allah), hingga tidak ada nikmat yang telah diberikan kepada mereka yang lebih mereka cintai, dari pada nikmat memandang wajah Allah ta’ala. (HR. Ahmad 18935, Muslim 181, Turmudzi 2552, dan yang lainnya) Surga adalah taman yang penuh keindahan. Keindahan yang bisa dirasakan semua indera. Namun keindahan surga menjadi terlupakan, ketika penduduk surga memandang wajah Dzat Yang Maha Indah, Dzat yang telah menciptakan segala keindahan. Itulah nikmat terbesar surga, mengalahkan segala nikmat yang disediakan di surga.
Keindahan-Nya Melupakan Segala Kenikmatan Dari sahabat Shuhaib ar-Rumi radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا دَخَلَ أَهْلُ الْجَنَّةِ الْجَنَّةَ، قَالَ: يَقُولُ اللهُ تَبَارَكَ وَتَعَالَى: تُرِيدُونَ شَيْئًا أَزِيدُكُمْ؟ فَيَقُولُونَ: أَلَمْ تُبَيِّضْ وُجُوهَنَا؟ أَلَمْ تُدْخِلْنَا الْجَنَّةَ، وَتُنَجِّنَا مِنَ النَّارِ؟ قَالَ: فَيَكْشِفُ الْحِجَابَ، فَمَا أُعْطُوا شَيْئًا أَحَبَّ إِلَيْهِمْ مِنَ النَّظَرِ إِلَى رَبِّهِمْ عَزَّ وَجَلَّ Ketika penduduk surga sudah masuk ke dalam surga, Allah berfirman menawarkan kepada mereka: ‘Apakah kalian menginginkan sesuatu untuk Aku tambahkan?’ Merekapun menjawab, ’Bukankah Engkau telah membuat wajah kami menjadi putih? Bukankah Engkau telah memasukkan kami ke dalam surga dan menyelamatkan kami dari neraka?’ Kemudian dibukalah tabir (penutup wajah Allah), hingga tidak ada nikmat yang telah diberikan kepada mereka yang lebih mereka cintai, dari pada nikmat memandang wajah Allah ta’ala. (HR. Ahmad 18935, Muslim 181, Turmudzi 2552, dan yang lainnya) Surga adalah taman yang penuh keindahan. Keindahan yang bisa dirasakan semua indera. Namun keindahan surga menjadi terlupakan, ketika penduduk surga memandang wajah Dzat Yang Maha Indah, Dzat yang telah menciptakan segala keindahan. Itulah nikmat terbesar surga, mengalahkan segala nikmat yang disediakan di surga.


Keindahan-Nya Melupakan Segala Kenikmatan Dari sahabat Shuhaib ar-Rumi radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا دَخَلَ أَهْلُ الْجَنَّةِ الْجَنَّةَ، قَالَ: يَقُولُ اللهُ تَبَارَكَ وَتَعَالَى: تُرِيدُونَ شَيْئًا أَزِيدُكُمْ؟ فَيَقُولُونَ: أَلَمْ تُبَيِّضْ وُجُوهَنَا؟ أَلَمْ تُدْخِلْنَا الْجَنَّةَ، وَتُنَجِّنَا مِنَ النَّارِ؟ قَالَ: فَيَكْشِفُ الْحِجَابَ، فَمَا أُعْطُوا شَيْئًا أَحَبَّ إِلَيْهِمْ مِنَ النَّظَرِ إِلَى رَبِّهِمْ عَزَّ وَجَلَّ Ketika penduduk surga sudah masuk ke dalam surga, Allah berfirman menawarkan kepada mereka: ‘Apakah kalian menginginkan sesuatu untuk Aku tambahkan?’ Merekapun menjawab, ’Bukankah Engkau telah membuat wajah kami menjadi putih? Bukankah Engkau telah memasukkan kami ke dalam surga dan menyelamatkan kami dari neraka?’ Kemudian dibukalah tabir (penutup wajah Allah), hingga tidak ada nikmat yang telah diberikan kepada mereka yang lebih mereka cintai, dari pada nikmat memandang wajah Allah ta’ala. (HR. Ahmad 18935, Muslim 181, Turmudzi 2552, dan yang lainnya) Surga adalah taman yang penuh keindahan. Keindahan yang bisa dirasakan semua indera. Namun keindahan surga menjadi terlupakan, ketika penduduk surga memandang wajah Dzat Yang Maha Indah, Dzat yang telah menciptakan segala keindahan. Itulah nikmat terbesar surga, mengalahkan segala nikmat yang disediakan di surga.
Prev     Next