Adakah Lebaran Di Suria…??

Seorang Penyair berkata :يا عيد مهلا فما في الدار روادوليس تلعب في الساحات أوﻻدWahai hari lebaran… Tunggu dulu… Tidak ada di negeri ini pengunjungnya…فالشام تمسي وتضحي وابتسامتهاغارت وآﻻمها في القلب تزدادNegeri Syaam (Suria) di pagi dan sore hari hilanglah senyumannya…Penderitaannya dihati semakin bertambah… وأهلها بين مقتول ومعتقلونازح بات لا مأوى ولا زادPenduduknya terbunuh dan terpenjara….Atau terasing…bermalam tanpa tempat bernaung dan tanpa bekal…جارت عليها ذئاب الكفر قاطبةوأترعت كأسها بالذل أوغادSeluruh serigala kafir telah menzoliminya…Serigala-serigala kafir tersebut telah memenuhi cangkir negeri Syaam (suria) dengan kehinaan dan kerendahan…والمسلمون موات مالهم أثرمليارهم إذ يجد الجد آحادKaum muslimin hanyalah mayat-mayat yang tak berbekas…Jumlah mereka yang milyaran… Hanya segelintir oranglah yang serius (memperdulikan)…فيا أسود الوغى في شام عزتناأنتم على ضعفكم لله أجنادWahai para singa peperangan di negeri Syaam kejayaan kami…Meskipun kalian lemah akan tetapi kalianlah pasukan Allah yang sesungguhnya …شدوا على الجرح لا يأس ولا وهنفالنصر آت ولكن ثم ميعادIkatlah luka kalian jangan pernah ada putus asa dan kelemahan…Sesungguhnya kemenangan akan datang, akan tetapi ada waktunya….ويومها تمسح المأساة دمعتهاوتملأ الشام أفراح وأعيادMaka pada haribitu kesedihan dan penderitaan akan menghapus air matanya….Lalu negeri Syam (Suria) pun akan dipenuhi kegembiraan dan hari-hari lebaran….(Di tengah kegembiraanmu…mereka di sana membutuhkan ketulusan doamu…)

Adakah Lebaran Di Suria…??

Seorang Penyair berkata :يا عيد مهلا فما في الدار روادوليس تلعب في الساحات أوﻻدWahai hari lebaran… Tunggu dulu… Tidak ada di negeri ini pengunjungnya…فالشام تمسي وتضحي وابتسامتهاغارت وآﻻمها في القلب تزدادNegeri Syaam (Suria) di pagi dan sore hari hilanglah senyumannya…Penderitaannya dihati semakin bertambah… وأهلها بين مقتول ومعتقلونازح بات لا مأوى ولا زادPenduduknya terbunuh dan terpenjara….Atau terasing…bermalam tanpa tempat bernaung dan tanpa bekal…جارت عليها ذئاب الكفر قاطبةوأترعت كأسها بالذل أوغادSeluruh serigala kafir telah menzoliminya…Serigala-serigala kafir tersebut telah memenuhi cangkir negeri Syaam (suria) dengan kehinaan dan kerendahan…والمسلمون موات مالهم أثرمليارهم إذ يجد الجد آحادKaum muslimin hanyalah mayat-mayat yang tak berbekas…Jumlah mereka yang milyaran… Hanya segelintir oranglah yang serius (memperdulikan)…فيا أسود الوغى في شام عزتناأنتم على ضعفكم لله أجنادWahai para singa peperangan di negeri Syaam kejayaan kami…Meskipun kalian lemah akan tetapi kalianlah pasukan Allah yang sesungguhnya …شدوا على الجرح لا يأس ولا وهنفالنصر آت ولكن ثم ميعادIkatlah luka kalian jangan pernah ada putus asa dan kelemahan…Sesungguhnya kemenangan akan datang, akan tetapi ada waktunya….ويومها تمسح المأساة دمعتهاوتملأ الشام أفراح وأعيادMaka pada haribitu kesedihan dan penderitaan akan menghapus air matanya….Lalu negeri Syam (Suria) pun akan dipenuhi kegembiraan dan hari-hari lebaran….(Di tengah kegembiraanmu…mereka di sana membutuhkan ketulusan doamu…)
Seorang Penyair berkata :يا عيد مهلا فما في الدار روادوليس تلعب في الساحات أوﻻدWahai hari lebaran… Tunggu dulu… Tidak ada di negeri ini pengunjungnya…فالشام تمسي وتضحي وابتسامتهاغارت وآﻻمها في القلب تزدادNegeri Syaam (Suria) di pagi dan sore hari hilanglah senyumannya…Penderitaannya dihati semakin bertambah… وأهلها بين مقتول ومعتقلونازح بات لا مأوى ولا زادPenduduknya terbunuh dan terpenjara….Atau terasing…bermalam tanpa tempat bernaung dan tanpa bekal…جارت عليها ذئاب الكفر قاطبةوأترعت كأسها بالذل أوغادSeluruh serigala kafir telah menzoliminya…Serigala-serigala kafir tersebut telah memenuhi cangkir negeri Syaam (suria) dengan kehinaan dan kerendahan…والمسلمون موات مالهم أثرمليارهم إذ يجد الجد آحادKaum muslimin hanyalah mayat-mayat yang tak berbekas…Jumlah mereka yang milyaran… Hanya segelintir oranglah yang serius (memperdulikan)…فيا أسود الوغى في شام عزتناأنتم على ضعفكم لله أجنادWahai para singa peperangan di negeri Syaam kejayaan kami…Meskipun kalian lemah akan tetapi kalianlah pasukan Allah yang sesungguhnya …شدوا على الجرح لا يأس ولا وهنفالنصر آت ولكن ثم ميعادIkatlah luka kalian jangan pernah ada putus asa dan kelemahan…Sesungguhnya kemenangan akan datang, akan tetapi ada waktunya….ويومها تمسح المأساة دمعتهاوتملأ الشام أفراح وأعيادMaka pada haribitu kesedihan dan penderitaan akan menghapus air matanya….Lalu negeri Syam (Suria) pun akan dipenuhi kegembiraan dan hari-hari lebaran….(Di tengah kegembiraanmu…mereka di sana membutuhkan ketulusan doamu…)


Seorang Penyair berkata :يا عيد مهلا فما في الدار روادوليس تلعب في الساحات أوﻻدWahai hari lebaran… Tunggu dulu… Tidak ada di negeri ini pengunjungnya…فالشام تمسي وتضحي وابتسامتهاغارت وآﻻمها في القلب تزدادNegeri Syaam (Suria) di pagi dan sore hari hilanglah senyumannya…Penderitaannya dihati semakin bertambah… وأهلها بين مقتول ومعتقلونازح بات لا مأوى ولا زادPenduduknya terbunuh dan terpenjara….Atau terasing…bermalam tanpa tempat bernaung dan tanpa bekal…جارت عليها ذئاب الكفر قاطبةوأترعت كأسها بالذل أوغادSeluruh serigala kafir telah menzoliminya…Serigala-serigala kafir tersebut telah memenuhi cangkir negeri Syaam (suria) dengan kehinaan dan kerendahan…والمسلمون موات مالهم أثرمليارهم إذ يجد الجد آحادKaum muslimin hanyalah mayat-mayat yang tak berbekas…Jumlah mereka yang milyaran… Hanya segelintir oranglah yang serius (memperdulikan)…فيا أسود الوغى في شام عزتناأنتم على ضعفكم لله أجنادWahai para singa peperangan di negeri Syaam kejayaan kami…Meskipun kalian lemah akan tetapi kalianlah pasukan Allah yang sesungguhnya …شدوا على الجرح لا يأس ولا وهنفالنصر آت ولكن ثم ميعادIkatlah luka kalian jangan pernah ada putus asa dan kelemahan…Sesungguhnya kemenangan akan datang, akan tetapi ada waktunya….ويومها تمسح المأساة دمعتهاوتملأ الشام أفراح وأعيادMaka pada haribitu kesedihan dan penderitaan akan menghapus air matanya….Lalu negeri Syam (Suria) pun akan dipenuhi kegembiraan dan hari-hari lebaran….(Di tengah kegembiraanmu…mereka di sana membutuhkan ketulusan doamu…)

Kaedah Fikih (13): Hukum Asal Daging

Bagaimana hukum asal daging? Misalnya, saat kita di supermarket ada daging ayam, apakah boleh kita membelinya padahal tidak tahu cara penyembelihannya? Dalam kaedah berikutnya Syaikh As Sa’di menyampaikan tentang hukum asal daging dengan mengatakan dalam bait sya’irnya, الأصل في الأبضاع واللحوم والنفس للمعصوم تحريمها حتى يجيء الحل فافهم هداك الله ما يحل Hukum asal hubungan biologis dan daging, begitu pula darah dan harta orang yang terjaga adalah haram sampai datang dalil yang menunjukkan halalnya, maka pahamilah apa yang telah didiktekan Jadi menurut Syaikh As Sa’di hukum asal daging adalah haram. Inilah pendapat sebagian ulama bahwa hukum asal daging itu haram. Asal dari pendapat ini adalah hadits ‘Adi radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا أَرْسَلَتَ كَلْبَكَ فَاذْكُرِ اسْمَ اَللَّهِ, فَإِنْ أَمْسَكَ عَلَيْكَ فَأَدْرَكْتَهُ حَيًّا فَاذْبَحْهُ, وَإِنْ أَدْرَكْتَهُ قَدْ قُتِلَ وَلَمْ يُؤْكَلْ مِنْهُ فَكُلْهُ, وَإِنْ وَجَدْتَ مَعَ كَلْبِكَ كَلْبًا غَيْرَهُ وَقَدْ قُتِلَ فَلَا تَأْكُلْ: فَإِنَّكَ لَا تَدْرِي أَيَّهُمَا قَتَلَهُ “Jika engkau ingin melepas anjing (pemburu yang telah dilatih), maka ucapkanlah ‘bismillah’. Jika ia menangkap sesuatu untukmu, lalu engkau mendapati hasil buruan tersebut dalam keadaan hidup, maka sembelihlah. Jika engkau mendapati hasil buruan tersebut dibunuh oleh anjing buruan itu dan ia tidak memakannya, maka makanlah hasil buruan tersebut. Jika engkau mendapati anjingmu bersama anjing lain dan hewan buruan tersebut sudah ia bunuh, maka janganlah memakannya karena engkau tidaklah tahu siapa yang membunuh hewan buruan tersebut. (HR. Bukhari no. 5484 dan Muslim no. 1929). Hadits ini menunjukkan bahwa jika bergabung antara daging yang halal dan haram, maka dimenangkan sisi yang haram. Namun pendalilan seperti itu bukanlah membahas hukum asal daging. Sedangkan yang lebih tepat, kaedah yang menyatakan hukum asal daging itu halal. Dalil yang mendukung pendapat ini adalah firman Allah Ta’ala, قُلْ لَا أَجِدُ فِي مَا أُوحِيَ إِلَيَّ مُحَرَّمًا عَلَى طَاعِمٍ يَطْعَمُهُ إِلَّا أَنْ يَكُونَ مَيْتَةً “Katakanlah: “Tiadalah aku peroleh dalam wahyu yang diwahyukan kepadaku, sesuatu yang diharamkan bagi orang yang hendak memakannya, kecuali kalau makanan itu bangkai …” (QS. Al An’am: 145). Disebutkan dalam ayat ini, hukum asal daging itu halal sampai ada dalil yang mengharamkannya. Begitu juga dalilnya adalah ayat, وَمَا لَكُمْ أَلَّا تَأْكُلُوا مِمَّا ذُكِرَ اسْمُ اللَّهِ عَلَيْهِ وَقَدْ فَصَّلَ لَكُمْ مَا حَرَّمَ عَلَيْكُمْ إِلَّا مَا اضْطُرِرْتُمْ إِلَيْهِ “Mengapa kamu tidak mau memakan (binatang-binatang yang halal) yang disebut nama Allah ketika menyembelihnya, padahal sesungguhnya Allah telah menjelaskan kepada kamu apa yang diharamkan-Nya atasmu, kecuali apa yang terpaksa kamu memakannya.” (QS.  Al An’am: 119). Ayat ini juga menunjukkan bahwa hukum asal daging itu halal hingga ada dalil yang menunjukkan haramnya. Begitu juga dijadikan dalil adalah firman Allah, إِنَّمَا حَرَّمَ عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةَ وَالدَّمَ وَلَحْمَ الْخِنْزِيرِ “Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan bagimu bangkai, darah, daging babi, …” (QS. Al Baqarah: 173). Ayat ini menggunakan kalimat hasyr atau pembatasan dengan diawali “innama“. Ini menunjukkan bahwa selain dari yang diharamkan tersebut dihukumi seperti asalnya yaitu halal. Begitu pula dalil yang menunjukkan hukum asal daging adalah halal yaitu hadits berikut, عَنْ عَائِشَةَ  رضى الله عنها   أَنَّ قَوْمًا قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ ، إِنَّ قَوْمًا يَأْتُونَنَا بِاللَّحْمِ لاَ نَدْرِى أَذَكَرُوا اسْمَ اللَّهِ عَلَيْهِ أَمْ لاَ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – سَمُّوا اللَّهَ عَلَيْهِ وَكُلُوهُ Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ada suatu kaum yang berkata, “Wahai Rasulullah, ada suatu kaum membawa daging kepada kami dan kami tidak tahu apakah daging tersebut saat disembelih dibacakan bismillah ataukah tidak.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas menjawab, “Ucapkanlah bismillah lalu makanlah.” (HR. Bukhari no. 2057). Jika seandainya hukum asal daging itu adalah haram, maka tentu beliau akan mengatakan, “Janganlah makan sampai kalian itu halal.” Inilah beberapa alasan kenapa kaedah yang lebih tepat, hukum asal daging itu halal sampai ada dalil yang menunjukkan haramnya. Wallahu a’lam bish showwab.   Referensi: Syarh Al Manzhumatus Sa’diyah fil Qowa’id Al Fiqhiyyah, -guru kami- Syaikh Dr. Sa’ad bin Nashir bin ‘Abdul ‘Aziz Asy Syatsri, terbitan Dar Kanuz Isybiliya, cetakan kedua, 1426 H, hal. 82-83. — Disusun selepas Zhuhur di Pesantren Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 13 Safar 1435 H, 02:12 PM Oleh akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Akan segera terbit buku terbaru karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, yaitu Buku Mengenal Bid’ah Lebih Dekat (harga: Rp.13.000,-). Bagi yang ingin melakukan pre order, kirimkan format pemesanan via sms ke no 0852 0017 1222 atau via PIN BB 2AF1727A: Buku Bid’ah#Nama#Alamat#no HP. Nanti akan diingatkan ketika buku sudah siap untuk dikirim. Tagsdaging qurban kaedah fikih

Kaedah Fikih (13): Hukum Asal Daging

Bagaimana hukum asal daging? Misalnya, saat kita di supermarket ada daging ayam, apakah boleh kita membelinya padahal tidak tahu cara penyembelihannya? Dalam kaedah berikutnya Syaikh As Sa’di menyampaikan tentang hukum asal daging dengan mengatakan dalam bait sya’irnya, الأصل في الأبضاع واللحوم والنفس للمعصوم تحريمها حتى يجيء الحل فافهم هداك الله ما يحل Hukum asal hubungan biologis dan daging, begitu pula darah dan harta orang yang terjaga adalah haram sampai datang dalil yang menunjukkan halalnya, maka pahamilah apa yang telah didiktekan Jadi menurut Syaikh As Sa’di hukum asal daging adalah haram. Inilah pendapat sebagian ulama bahwa hukum asal daging itu haram. Asal dari pendapat ini adalah hadits ‘Adi radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا أَرْسَلَتَ كَلْبَكَ فَاذْكُرِ اسْمَ اَللَّهِ, فَإِنْ أَمْسَكَ عَلَيْكَ فَأَدْرَكْتَهُ حَيًّا فَاذْبَحْهُ, وَإِنْ أَدْرَكْتَهُ قَدْ قُتِلَ وَلَمْ يُؤْكَلْ مِنْهُ فَكُلْهُ, وَإِنْ وَجَدْتَ مَعَ كَلْبِكَ كَلْبًا غَيْرَهُ وَقَدْ قُتِلَ فَلَا تَأْكُلْ: فَإِنَّكَ لَا تَدْرِي أَيَّهُمَا قَتَلَهُ “Jika engkau ingin melepas anjing (pemburu yang telah dilatih), maka ucapkanlah ‘bismillah’. Jika ia menangkap sesuatu untukmu, lalu engkau mendapati hasil buruan tersebut dalam keadaan hidup, maka sembelihlah. Jika engkau mendapati hasil buruan tersebut dibunuh oleh anjing buruan itu dan ia tidak memakannya, maka makanlah hasil buruan tersebut. Jika engkau mendapati anjingmu bersama anjing lain dan hewan buruan tersebut sudah ia bunuh, maka janganlah memakannya karena engkau tidaklah tahu siapa yang membunuh hewan buruan tersebut. (HR. Bukhari no. 5484 dan Muslim no. 1929). Hadits ini menunjukkan bahwa jika bergabung antara daging yang halal dan haram, maka dimenangkan sisi yang haram. Namun pendalilan seperti itu bukanlah membahas hukum asal daging. Sedangkan yang lebih tepat, kaedah yang menyatakan hukum asal daging itu halal. Dalil yang mendukung pendapat ini adalah firman Allah Ta’ala, قُلْ لَا أَجِدُ فِي مَا أُوحِيَ إِلَيَّ مُحَرَّمًا عَلَى طَاعِمٍ يَطْعَمُهُ إِلَّا أَنْ يَكُونَ مَيْتَةً “Katakanlah: “Tiadalah aku peroleh dalam wahyu yang diwahyukan kepadaku, sesuatu yang diharamkan bagi orang yang hendak memakannya, kecuali kalau makanan itu bangkai …” (QS. Al An’am: 145). Disebutkan dalam ayat ini, hukum asal daging itu halal sampai ada dalil yang mengharamkannya. Begitu juga dalilnya adalah ayat, وَمَا لَكُمْ أَلَّا تَأْكُلُوا مِمَّا ذُكِرَ اسْمُ اللَّهِ عَلَيْهِ وَقَدْ فَصَّلَ لَكُمْ مَا حَرَّمَ عَلَيْكُمْ إِلَّا مَا اضْطُرِرْتُمْ إِلَيْهِ “Mengapa kamu tidak mau memakan (binatang-binatang yang halal) yang disebut nama Allah ketika menyembelihnya, padahal sesungguhnya Allah telah menjelaskan kepada kamu apa yang diharamkan-Nya atasmu, kecuali apa yang terpaksa kamu memakannya.” (QS.  Al An’am: 119). Ayat ini juga menunjukkan bahwa hukum asal daging itu halal hingga ada dalil yang menunjukkan haramnya. Begitu juga dijadikan dalil adalah firman Allah, إِنَّمَا حَرَّمَ عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةَ وَالدَّمَ وَلَحْمَ الْخِنْزِيرِ “Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan bagimu bangkai, darah, daging babi, …” (QS. Al Baqarah: 173). Ayat ini menggunakan kalimat hasyr atau pembatasan dengan diawali “innama“. Ini menunjukkan bahwa selain dari yang diharamkan tersebut dihukumi seperti asalnya yaitu halal. Begitu pula dalil yang menunjukkan hukum asal daging adalah halal yaitu hadits berikut, عَنْ عَائِشَةَ  رضى الله عنها   أَنَّ قَوْمًا قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ ، إِنَّ قَوْمًا يَأْتُونَنَا بِاللَّحْمِ لاَ نَدْرِى أَذَكَرُوا اسْمَ اللَّهِ عَلَيْهِ أَمْ لاَ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – سَمُّوا اللَّهَ عَلَيْهِ وَكُلُوهُ Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ada suatu kaum yang berkata, “Wahai Rasulullah, ada suatu kaum membawa daging kepada kami dan kami tidak tahu apakah daging tersebut saat disembelih dibacakan bismillah ataukah tidak.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas menjawab, “Ucapkanlah bismillah lalu makanlah.” (HR. Bukhari no. 2057). Jika seandainya hukum asal daging itu adalah haram, maka tentu beliau akan mengatakan, “Janganlah makan sampai kalian itu halal.” Inilah beberapa alasan kenapa kaedah yang lebih tepat, hukum asal daging itu halal sampai ada dalil yang menunjukkan haramnya. Wallahu a’lam bish showwab.   Referensi: Syarh Al Manzhumatus Sa’diyah fil Qowa’id Al Fiqhiyyah, -guru kami- Syaikh Dr. Sa’ad bin Nashir bin ‘Abdul ‘Aziz Asy Syatsri, terbitan Dar Kanuz Isybiliya, cetakan kedua, 1426 H, hal. 82-83. — Disusun selepas Zhuhur di Pesantren Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 13 Safar 1435 H, 02:12 PM Oleh akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Akan segera terbit buku terbaru karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, yaitu Buku Mengenal Bid’ah Lebih Dekat (harga: Rp.13.000,-). Bagi yang ingin melakukan pre order, kirimkan format pemesanan via sms ke no 0852 0017 1222 atau via PIN BB 2AF1727A: Buku Bid’ah#Nama#Alamat#no HP. Nanti akan diingatkan ketika buku sudah siap untuk dikirim. Tagsdaging qurban kaedah fikih
Bagaimana hukum asal daging? Misalnya, saat kita di supermarket ada daging ayam, apakah boleh kita membelinya padahal tidak tahu cara penyembelihannya? Dalam kaedah berikutnya Syaikh As Sa’di menyampaikan tentang hukum asal daging dengan mengatakan dalam bait sya’irnya, الأصل في الأبضاع واللحوم والنفس للمعصوم تحريمها حتى يجيء الحل فافهم هداك الله ما يحل Hukum asal hubungan biologis dan daging, begitu pula darah dan harta orang yang terjaga adalah haram sampai datang dalil yang menunjukkan halalnya, maka pahamilah apa yang telah didiktekan Jadi menurut Syaikh As Sa’di hukum asal daging adalah haram. Inilah pendapat sebagian ulama bahwa hukum asal daging itu haram. Asal dari pendapat ini adalah hadits ‘Adi radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا أَرْسَلَتَ كَلْبَكَ فَاذْكُرِ اسْمَ اَللَّهِ, فَإِنْ أَمْسَكَ عَلَيْكَ فَأَدْرَكْتَهُ حَيًّا فَاذْبَحْهُ, وَإِنْ أَدْرَكْتَهُ قَدْ قُتِلَ وَلَمْ يُؤْكَلْ مِنْهُ فَكُلْهُ, وَإِنْ وَجَدْتَ مَعَ كَلْبِكَ كَلْبًا غَيْرَهُ وَقَدْ قُتِلَ فَلَا تَأْكُلْ: فَإِنَّكَ لَا تَدْرِي أَيَّهُمَا قَتَلَهُ “Jika engkau ingin melepas anjing (pemburu yang telah dilatih), maka ucapkanlah ‘bismillah’. Jika ia menangkap sesuatu untukmu, lalu engkau mendapati hasil buruan tersebut dalam keadaan hidup, maka sembelihlah. Jika engkau mendapati hasil buruan tersebut dibunuh oleh anjing buruan itu dan ia tidak memakannya, maka makanlah hasil buruan tersebut. Jika engkau mendapati anjingmu bersama anjing lain dan hewan buruan tersebut sudah ia bunuh, maka janganlah memakannya karena engkau tidaklah tahu siapa yang membunuh hewan buruan tersebut. (HR. Bukhari no. 5484 dan Muslim no. 1929). Hadits ini menunjukkan bahwa jika bergabung antara daging yang halal dan haram, maka dimenangkan sisi yang haram. Namun pendalilan seperti itu bukanlah membahas hukum asal daging. Sedangkan yang lebih tepat, kaedah yang menyatakan hukum asal daging itu halal. Dalil yang mendukung pendapat ini adalah firman Allah Ta’ala, قُلْ لَا أَجِدُ فِي مَا أُوحِيَ إِلَيَّ مُحَرَّمًا عَلَى طَاعِمٍ يَطْعَمُهُ إِلَّا أَنْ يَكُونَ مَيْتَةً “Katakanlah: “Tiadalah aku peroleh dalam wahyu yang diwahyukan kepadaku, sesuatu yang diharamkan bagi orang yang hendak memakannya, kecuali kalau makanan itu bangkai …” (QS. Al An’am: 145). Disebutkan dalam ayat ini, hukum asal daging itu halal sampai ada dalil yang mengharamkannya. Begitu juga dalilnya adalah ayat, وَمَا لَكُمْ أَلَّا تَأْكُلُوا مِمَّا ذُكِرَ اسْمُ اللَّهِ عَلَيْهِ وَقَدْ فَصَّلَ لَكُمْ مَا حَرَّمَ عَلَيْكُمْ إِلَّا مَا اضْطُرِرْتُمْ إِلَيْهِ “Mengapa kamu tidak mau memakan (binatang-binatang yang halal) yang disebut nama Allah ketika menyembelihnya, padahal sesungguhnya Allah telah menjelaskan kepada kamu apa yang diharamkan-Nya atasmu, kecuali apa yang terpaksa kamu memakannya.” (QS.  Al An’am: 119). Ayat ini juga menunjukkan bahwa hukum asal daging itu halal hingga ada dalil yang menunjukkan haramnya. Begitu juga dijadikan dalil adalah firman Allah, إِنَّمَا حَرَّمَ عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةَ وَالدَّمَ وَلَحْمَ الْخِنْزِيرِ “Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan bagimu bangkai, darah, daging babi, …” (QS. Al Baqarah: 173). Ayat ini menggunakan kalimat hasyr atau pembatasan dengan diawali “innama“. Ini menunjukkan bahwa selain dari yang diharamkan tersebut dihukumi seperti asalnya yaitu halal. Begitu pula dalil yang menunjukkan hukum asal daging adalah halal yaitu hadits berikut, عَنْ عَائِشَةَ  رضى الله عنها   أَنَّ قَوْمًا قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ ، إِنَّ قَوْمًا يَأْتُونَنَا بِاللَّحْمِ لاَ نَدْرِى أَذَكَرُوا اسْمَ اللَّهِ عَلَيْهِ أَمْ لاَ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – سَمُّوا اللَّهَ عَلَيْهِ وَكُلُوهُ Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ada suatu kaum yang berkata, “Wahai Rasulullah, ada suatu kaum membawa daging kepada kami dan kami tidak tahu apakah daging tersebut saat disembelih dibacakan bismillah ataukah tidak.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas menjawab, “Ucapkanlah bismillah lalu makanlah.” (HR. Bukhari no. 2057). Jika seandainya hukum asal daging itu adalah haram, maka tentu beliau akan mengatakan, “Janganlah makan sampai kalian itu halal.” Inilah beberapa alasan kenapa kaedah yang lebih tepat, hukum asal daging itu halal sampai ada dalil yang menunjukkan haramnya. Wallahu a’lam bish showwab.   Referensi: Syarh Al Manzhumatus Sa’diyah fil Qowa’id Al Fiqhiyyah, -guru kami- Syaikh Dr. Sa’ad bin Nashir bin ‘Abdul ‘Aziz Asy Syatsri, terbitan Dar Kanuz Isybiliya, cetakan kedua, 1426 H, hal. 82-83. — Disusun selepas Zhuhur di Pesantren Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 13 Safar 1435 H, 02:12 PM Oleh akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Akan segera terbit buku terbaru karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, yaitu Buku Mengenal Bid’ah Lebih Dekat (harga: Rp.13.000,-). Bagi yang ingin melakukan pre order, kirimkan format pemesanan via sms ke no 0852 0017 1222 atau via PIN BB 2AF1727A: Buku Bid’ah#Nama#Alamat#no HP. Nanti akan diingatkan ketika buku sudah siap untuk dikirim. Tagsdaging qurban kaedah fikih


Bagaimana hukum asal daging? Misalnya, saat kita di supermarket ada daging ayam, apakah boleh kita membelinya padahal tidak tahu cara penyembelihannya? Dalam kaedah berikutnya Syaikh As Sa’di menyampaikan tentang hukum asal daging dengan mengatakan dalam bait sya’irnya, الأصل في الأبضاع واللحوم والنفس للمعصوم تحريمها حتى يجيء الحل فافهم هداك الله ما يحل Hukum asal hubungan biologis dan daging, begitu pula darah dan harta orang yang terjaga adalah haram sampai datang dalil yang menunjukkan halalnya, maka pahamilah apa yang telah didiktekan Jadi menurut Syaikh As Sa’di hukum asal daging adalah haram. Inilah pendapat sebagian ulama bahwa hukum asal daging itu haram. Asal dari pendapat ini adalah hadits ‘Adi radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا أَرْسَلَتَ كَلْبَكَ فَاذْكُرِ اسْمَ اَللَّهِ, فَإِنْ أَمْسَكَ عَلَيْكَ فَأَدْرَكْتَهُ حَيًّا فَاذْبَحْهُ, وَإِنْ أَدْرَكْتَهُ قَدْ قُتِلَ وَلَمْ يُؤْكَلْ مِنْهُ فَكُلْهُ, وَإِنْ وَجَدْتَ مَعَ كَلْبِكَ كَلْبًا غَيْرَهُ وَقَدْ قُتِلَ فَلَا تَأْكُلْ: فَإِنَّكَ لَا تَدْرِي أَيَّهُمَا قَتَلَهُ “Jika engkau ingin melepas anjing (pemburu yang telah dilatih), maka ucapkanlah ‘bismillah’. Jika ia menangkap sesuatu untukmu, lalu engkau mendapati hasil buruan tersebut dalam keadaan hidup, maka sembelihlah. Jika engkau mendapati hasil buruan tersebut dibunuh oleh anjing buruan itu dan ia tidak memakannya, maka makanlah hasil buruan tersebut. Jika engkau mendapati anjingmu bersama anjing lain dan hewan buruan tersebut sudah ia bunuh, maka janganlah memakannya karena engkau tidaklah tahu siapa yang membunuh hewan buruan tersebut. (HR. Bukhari no. 5484 dan Muslim no. 1929). Hadits ini menunjukkan bahwa jika bergabung antara daging yang halal dan haram, maka dimenangkan sisi yang haram. Namun pendalilan seperti itu bukanlah membahas hukum asal daging. Sedangkan yang lebih tepat, kaedah yang menyatakan hukum asal daging itu halal. Dalil yang mendukung pendapat ini adalah firman Allah Ta’ala, قُلْ لَا أَجِدُ فِي مَا أُوحِيَ إِلَيَّ مُحَرَّمًا عَلَى طَاعِمٍ يَطْعَمُهُ إِلَّا أَنْ يَكُونَ مَيْتَةً “Katakanlah: “Tiadalah aku peroleh dalam wahyu yang diwahyukan kepadaku, sesuatu yang diharamkan bagi orang yang hendak memakannya, kecuali kalau makanan itu bangkai …” (QS. Al An’am: 145). Disebutkan dalam ayat ini, hukum asal daging itu halal sampai ada dalil yang mengharamkannya. Begitu juga dalilnya adalah ayat, وَمَا لَكُمْ أَلَّا تَأْكُلُوا مِمَّا ذُكِرَ اسْمُ اللَّهِ عَلَيْهِ وَقَدْ فَصَّلَ لَكُمْ مَا حَرَّمَ عَلَيْكُمْ إِلَّا مَا اضْطُرِرْتُمْ إِلَيْهِ “Mengapa kamu tidak mau memakan (binatang-binatang yang halal) yang disebut nama Allah ketika menyembelihnya, padahal sesungguhnya Allah telah menjelaskan kepada kamu apa yang diharamkan-Nya atasmu, kecuali apa yang terpaksa kamu memakannya.” (QS.  Al An’am: 119). Ayat ini juga menunjukkan bahwa hukum asal daging itu halal hingga ada dalil yang menunjukkan haramnya. Begitu juga dijadikan dalil adalah firman Allah, إِنَّمَا حَرَّمَ عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةَ وَالدَّمَ وَلَحْمَ الْخِنْزِيرِ “Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan bagimu bangkai, darah, daging babi, …” (QS. Al Baqarah: 173). Ayat ini menggunakan kalimat hasyr atau pembatasan dengan diawali “innama“. Ini menunjukkan bahwa selain dari yang diharamkan tersebut dihukumi seperti asalnya yaitu halal. Begitu pula dalil yang menunjukkan hukum asal daging adalah halal yaitu hadits berikut, عَنْ عَائِشَةَ  رضى الله عنها   أَنَّ قَوْمًا قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ ، إِنَّ قَوْمًا يَأْتُونَنَا بِاللَّحْمِ لاَ نَدْرِى أَذَكَرُوا اسْمَ اللَّهِ عَلَيْهِ أَمْ لاَ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – سَمُّوا اللَّهَ عَلَيْهِ وَكُلُوهُ Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ada suatu kaum yang berkata, “Wahai Rasulullah, ada suatu kaum membawa daging kepada kami dan kami tidak tahu apakah daging tersebut saat disembelih dibacakan bismillah ataukah tidak.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas menjawab, “Ucapkanlah bismillah lalu makanlah.” (HR. Bukhari no. 2057). Jika seandainya hukum asal daging itu adalah haram, maka tentu beliau akan mengatakan, “Janganlah makan sampai kalian itu halal.” Inilah beberapa alasan kenapa kaedah yang lebih tepat, hukum asal daging itu halal sampai ada dalil yang menunjukkan haramnya. Wallahu a’lam bish showwab.   Referensi: Syarh Al Manzhumatus Sa’diyah fil Qowa’id Al Fiqhiyyah, -guru kami- Syaikh Dr. Sa’ad bin Nashir bin ‘Abdul ‘Aziz Asy Syatsri, terbitan Dar Kanuz Isybiliya, cetakan kedua, 1426 H, hal. 82-83. — Disusun selepas Zhuhur di Pesantren Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 13 Safar 1435 H, 02:12 PM Oleh akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Akan segera terbit buku terbaru karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, yaitu Buku Mengenal Bid’ah Lebih Dekat (harga: Rp.13.000,-). Bagi yang ingin melakukan pre order, kirimkan format pemesanan via sms ke no 0852 0017 1222 atau via PIN BB 2AF1727A: Buku Bid’ah#Nama#Alamat#no HP. Nanti akan diingatkan ketika buku sudah siap untuk dikirim. Tagsdaging qurban kaedah fikih

Selamat Natal bagi Muslim

Bagaimana hukum mengucapkan selamat natal pada rekan atau teman yang beragama Nashrani? Apakah boleh seorang muslim mengucapkan selamat natal? Muslim: Aku Tidak Mau Mengucapkan Selamat Natal, Itu Prinsipku Ada diskusi menarik sebagai ilustrasi bahwa mengucapkan selamat natal tidaklah pantas bagi seorang muslim walau hanya sekedar kata-kata di lisan. (Muslimah = Muslim, Natali = Nashrani) Natali : Mengapa engkau tidak mengucapkan selamat natal padaku? Muslimah : Ooh maaf, untuk yang satu ini aku tidak bisa. Agama kami mengajarkan berbuat baik terhadap sesama termasuk pada non muslim. Namun jika ada sangkut paut dengan urusan agama, maka prinsip kami, “Lakum diinukum wa liyadiin“, bagi kalian agama kalian, bagi kami agama kami. Monggo kalian berhari raya, kami tidak mau turut campur. Demikian toleransi antar beragama dalam agama kami. Natali : Kenapa tidak mau ucapkan selamat? Bukankah itu hanya sekedar kata-kata? Teman muslimku yang lain mengucapkannya padaku. Muslimah : Mungkin mereka belum tahu kalau itu tidak boleh. Natali, coba seandainya saya suruh kamu mengucapkan “dua kalimat syahadat”, asyhadu alla ilaha illallah wa asyhadu anna muhammadar rasulullah, engkau mau? Natali : Oh tidak, saya tidak bisa mengucapkannya. Itu akan mengganggu kepercayaan saya. Muslimah : Kenapa gak mau? Bukankah itu hanya sekedar kata-kata? Ayo, ucapkanlah. Sekali saja. Natali : Baik, sekarang, saya mengerti. Inilah logika yang sederhana namun cerdas cukup menggambarkan kepada kita bagaimana seharusnya hubungan antara kedua umat yang berbeda keyakinan. Sementara hari ini banyak orang yang dianggap “tokoh” masyarakat level nasional/lokal dari kalangan muslim tampil sok humanis, pluralis, wisdom, menjadi pahlawan, pemimpin hebat kemudian mengucapkan “selamat natal” kepada umat Nashrani tanpa disadari hal tersebut telah merusak akidah dirinya dan umat Islam. Tentu ini menabrak tuntunan Allah dan Rasul-Nya. Sosok muslim yang kehilangan jati diri, “muslim KTP” yang eksis terlepas dari pakem dan manhaj hidup yang digariskan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Di dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, “selamat” artinya terhindar dari bencana, aman sentosa; sejahtera tidak kurang suatu apa; sehat; tidak mendapat gangguan, kerusakan dsb; beruntung; tercapai maksudnya; tidak gagal. Dengan begitu ucapan selamat artinya adalah doa (ucapan, pernyataan, dsb) yang mengandung harapan supaya sejahtera, tidak kurang suatu apa pun, beruntung, tercapai maksudnya, dsb. Adapun natal adalah sebuah perayaan kelahiran Yesus Kristus (Nabi Isa Al Masih ‘alaihis salam) yang dalam pandangan umat Nashrani saat ini ia adalah anak Tuhan dan Tuhan anak serta meyakini ajaran Trinitas. Lalu bagaimana bisa seorang muslim yang bertolak belakang dan jelas berbeda pemahamannya mengenai Nabi Isa mendoakan kaum Kristen keselamatan atas apa yang mereka pahami tadi? Padahal dengan sangat jelas Allah menyatakan mereka sebagai orang kafir, لَقَدْ كَفَرَ الَّذِينَ قَالُوا إِنَّ اللَّهَ هُوَ الْمَسِيحُ ابْنُ مَرْيَمَ وَقَالَ الْمَسِيحُ يَا بَنِي إِسْرَائِيلَ اعْبُدُوا اللَّهَ رَبِّي وَرَبَّكُمْ إِنَّهُ ُ مَنْ يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَقَدْ حَرَّمَ اللَّهُ عَلَيْهِ الْجَنَّةَ وَمَأْوَاهُ النَّارُ وَمَا لِلظَّالِمِينَ مِنْ أَنْصَارٍ (72) لَقَدْ كَفَرَ الَّذِينَ قَالُوا إِنَّ اللَّهَ ثَالِثُ ثَلَاثَةٍ وَمَا مِنْ إِلَهٍ إِلَّا إِلَهٌ وَاحِدٌ وَإِنْ لَمْ يَنْتَهُوا عَمَّا يَقُولُونَ لَيَمَسَّنَّ الَّذِينَ كَفَرُوا مِنْهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ (73) أَفَلَا يَتُوبُونَ إِلَى اللَّهِ وَيَسْتَغْفِرُونَهُ وَاللَّهُ غَفُورٌ رَحِيمٌ (74) مَا الْمَسِيحُ ابْنُ مَرْيَمَ إِلَّا رَسُولٌ قَدْ خَلَتْ مِنْ قَبْلِهِ الرُّسُلُ وَأُمُّهُ صِدِّيقَةٌ كَانَا يَأْكُلَانِ الطَّعَامَ انْظُرْ كَيْفَ نُبَيِّنُ لَهُمُ الْآَيَاتِ ثُمَّ انْظُرْ أَنَّى يُؤْفَكُونَ (75) “Sesungguhnya telah kafirlah orang-orang yang berkata: “Sesungguhnya Allah ialah Al Masih putera Maryam”, padahal Al Masih (sendiri) berkata: “Hai Bani Israil, sembahlah Allah Tuhanku dan Tuhanmu.” Sesungguhnya orang yang mempersekutukan (sesuatu dengan) Allah, maka pasti Allah mengharamkan kepadanya surga, dan tempatnya ialah neraka, tidaklah ada bagi orang-orang zalim itu seorang penolongpun. Sesungguhnya kafirlah orang-orang yang mengatakan: “Bahwasanya Allah salah seorang dari yang tiga”, padahal sekali-kali tidak ada Tuhan selain dari Tuhan Yang Esa. Jika mereka tidak berhenti dari apa yang mereka katakan itu, pasti orang-orang yang kafir diantara mereka akan ditimpa siksaan yang pedih. Maka mengapa mereka tidak bertaubat kepada Allah dan memohon ampun kepada-Nya?. Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. Al Masih putera Maryam itu hanyalah seorang Rasul yang sesungguhnya telah berlalu sebelumnya beberapa rasul, dan ibunya seorang yang sangat benar, kedua-duanya biasa memakan makanan. Perhatikan bagaimana Kami menjelaskan kepada mereka (ahli kitab) tanda-tanda kekuasaan (Kami), kemudian perhatikanlah bagaimana mereka berpaling (dari memperhatikan ayat-ayat Kami itu). ” (QS. Al Maidah: 72-75). Jadi, sekiranya ada umat muslim yang berkata, “Selamat Hari Natal” berarti dia menganggap, bahwa Yesus itu memang pernah lahir pada tanggal 25 Desember, sebagai anak Tuhan. Dan jelaslah hal ini haram. Karena telah merusak akidah Islamnya. Alasan Enggan Mengucapkan Selamat Natal 1- Natal bukan perayaan umat Islam Hari besar Islam hanyalah dua yaitu Idul Fitri dan Idul Adha. Perayaan natal, kelahiran Isa -menurut Nashrani- bukan perayaan umat Islam. Dan Islam tidak pernah menjadikan hari lahir nabi sebagai hari besar. Anas bin Malik mengatakan, كَانَ لِأَهْلِ الْجَاهِلِيَّةِ يَوْمَانِ فِي كُلِّ سَنَةٍ يَلْعَبُونَ فِيهِمَا فَلَمَّا قَدِمَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْمَدِينَةَ قَالَ كَانَ لَكُمْ يَوْمَانِ تَلْعَبُونَ فِيهِمَا وَقَدْ أَبْدَلَكُمْ اللَّهُ بِهِمَا خَيْرًا مِنْهُمَا يَوْمَ الْفِطْرِ وَيَوْمَ الْأَضْحَى “Orang-orang Jahiliyah dahulu memiliki dua hari (hari Nairuz dan Mihrojan) di setiap tahun yang mereka senang-senang ketika itu. Ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tiba di Madinah, beliau mengatakan, ‘Dulu kalian memiliki dua hari untuk senang-senang di dalamnya. Sekarang Allah telah menggantikan bagi kalian dua hari yang lebih baik yaitu hari Idul Fithri dan Idul Adha.’” (HR. An Nasa’i no. 1557. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih. Hadits ini dishahihkan oleh Syaikh Al Albani). 2- Sejarah natal yang sebenarnya berasal dari ritual penyembahan berhala Perintah untuk menyelenggarakan peringatan Natal tidak ada dalam Bibel dan Yesus tidak pernah memberikan contoh ataupun memerintahkan pada muridnya untuk menyelenggarakan peringatan kelahirannya. Perayaan Natal baru masuk dalam ajaran Kristen katolik pada abad ke-4 M. Dan peringatan inipun berasal dari upacara adat masyarakat penyembah berhala. Di mana kita ketahui bahwa abad ke-1 sampai abad ke-4 M dunia masih dikuasai oleh imperium Romawi yang paganis politheisme.Ketika Konstantin dan rakyat Romawi menjadi penganut agama Katolik, mereka tidak mampu meninggalkan adat/ budaya pangannya, apalagi terhadap pesta rakyat untuk memperingati hari Sunday (sun=matahari: day=hari) yaitu kelahiran Dewa Matahari tanggal 25 Desember. Selengkapnya baca di RemajaIslam.Com. Jika natal berasal dari ritual penyembahan berhala, apakah pantas seorang  muslim yang memiliki prinsip tauhid menyetujui perayaan tersebut dengan ucapkan selamat? 3- Mengucapkan selamat natal termasuk loyal pada orang kafir. Islam memiliki prinsip wala dan baro’, yaitu loyal pada orang muslim dan tidak mendukung orang kafir. Termasuk bentuk dukungan dan loyal pada orang kafir adalah mengucapkan selamat natal. Inilah yang dikatakan oleh para ulama. Larangan loyal pada orang kafir menjadi prinsip Nabi Ibrahim sebagaimana disebutkan dalam ayat, قَدْ كَانَتْ لَكُمْ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ فِي إِبْرَاهِيمَ وَالَّذِينَ مَعَهُ إِذْ قَالُوا لِقَوْمِهِمْ إِنَّا بُرَاء مِنكُمْ وَمِمَّا تَعْبُدُونَ مِن دُونِ اللَّهِ كَفَرْنَا بِكُمْ وَبَدَا بَيْنَنَا وَبَيْنَكُمُ الْعَدَاوَةُ وَالْبَغْضَاء أَبَداً حَتَّى تُؤْمِنُوا بِاللَّهِ وَحْدَهُ “Sesungguhnya telah ada suri tauladan yang baik bagimu pada Ibrahim dan orang-orang yang bersama dengan dia; ketika mereka berkata kepada kaum mereka: “Sesungguhnya kami berlepas diri daripada kamu dari daripada apa yang kamu sembah selain Allah, kami ingkari (kekafiran)mu dan telah nyata antara kami dan kamu permusuhan dan kebencian buat selama-lamanya sampai kamu beriman kepada Allah saja.” (QS. Al Mumtahanah: 4) Bahkan Ibnu Hazm telah menukil adanya ijma’ (kesepakatan ulama) bahwa loyal (wala’) pada orang kafir adalah sesuatu yang diharamkan. (Al Muhalla, 11: 138). 4- Mengucapkan selamat natal haram berdasarkan ijma’ atau kata sepakat ulama. Ibnul Qayyim berkata, “Adapun memberi ucapan selamat pada syi’ar-syi’ar kekufuran yang khusus bagi orang-orang kafir (seperti mengucapkan selamat natal, pen) adalah sesuatu yang diharamkan berdasarkan ijma’ (kesepakatan) para ulama. Contohnya adalah memberi ucapan selamat pada hari raya dan puasa mereka seperti mengatakan, ‘Semoga hari ini adalah hari yang berkah bagimu’, atau dengan ucapan selamat pada hari besar mereka dan semacamnya.” Kalau memang orang yang mengucapkan hal ini bisa selamat dari kekafiran, namun dia tidak akan lolos dari perkara yang diharamkan. Ucapan selamat hari raya seperti ini pada mereka sama saja dengan kita mengucapkan selamat atas sujud yang mereka lakukan pada salib, bahkan perbuatan seperti ini lebih besar dosanya di sisi Allah. Ucapan selamat semacam ini lebih dibenci oleh Allah dibanding seseorang memberi ucapan selamat pada orang yang minum minuman keras, membunuh jiwa, berzina, atau ucapan selamat pada maksiat lainnya. Banyak orang yang kurang paham agama terjatuh dalam hal tersebut. Orang-orang semacam ini tidak mengetahui kejelekan dari amalan yang mereka perbuat. Oleh karena itu, barangsiapa memberi ucapan selamat pada seseorang yang berbuat maksiat, bid’ah atau kekufuran, maka dia pantas mendapatkan kebencian dan murka Allah Ta’ala.” (Ahkam Ahli Dzimmah, 1: 441) 5- Muslim diperintahkan menjauhi perayaan non muslim, bukan malah memeriahkan dan mengucapkan selamat. Ibnul Qayyim rahimahullah berkata, “Tidak boleh kaum muslimin menghadiri perayaan non muslim dengan sepakat para ulama. Hal ini telah ditegaskan oleh para fuqoha dalam kitab-kitab mereka. Diriwayatkan oleh Al Baihaqi dengan sanad yang shahih dari ‘Umar bin Al Khottob radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, لا تدخلوا على المشركين في كنائسهم يوم عيدهم فإن السخطة تنزل عليهم “Janganlah kalian masuk pada non muslim di gereja-gereja mereka saat perayaan mereka. Karena saat itu sedang turun murka Allah.” Umar berkata, اجتنبوا أعداء الله في أعيادهم “Jauhilah musuh-musuh Allah di perayaan mereka.” Demikian apa yang disebutkan oleh Ibnul Qayyim dalam Ahkam Ahli Dzimmah, 1: 723-724. 6- Tidak boleh mendahulukan mengucapkan salam pada non muslim. Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ تَبْدَءُوا الْيَهُودَ وَلاَ النَّصَارَى بِالسَّلاَمِ “Janganlah kalian mendahului Yahudi dan Nashara dalam salam (ucapan selamat).” (HR. Muslim no. 2167). Mengucapkan selamat natal itu sama halnya dengan mengucapkan salam. Karena salam itu berarti mendoakan selamat. Hadits ini sudah secara jelas melarang mengucapkan selamat natal pada Nashrani. Demikian penjelasan dari Rumaysho.Com, moga semakin memantapkan akidah kita sebagai seorang muslim. Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah. — Disusun saat pagi penuh berkah di Pesantren Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 13 Safar 1435 H, 06:49 AM Oleh akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom Tagsnatal trinitas

Selamat Natal bagi Muslim

Bagaimana hukum mengucapkan selamat natal pada rekan atau teman yang beragama Nashrani? Apakah boleh seorang muslim mengucapkan selamat natal? Muslim: Aku Tidak Mau Mengucapkan Selamat Natal, Itu Prinsipku Ada diskusi menarik sebagai ilustrasi bahwa mengucapkan selamat natal tidaklah pantas bagi seorang muslim walau hanya sekedar kata-kata di lisan. (Muslimah = Muslim, Natali = Nashrani) Natali : Mengapa engkau tidak mengucapkan selamat natal padaku? Muslimah : Ooh maaf, untuk yang satu ini aku tidak bisa. Agama kami mengajarkan berbuat baik terhadap sesama termasuk pada non muslim. Namun jika ada sangkut paut dengan urusan agama, maka prinsip kami, “Lakum diinukum wa liyadiin“, bagi kalian agama kalian, bagi kami agama kami. Monggo kalian berhari raya, kami tidak mau turut campur. Demikian toleransi antar beragama dalam agama kami. Natali : Kenapa tidak mau ucapkan selamat? Bukankah itu hanya sekedar kata-kata? Teman muslimku yang lain mengucapkannya padaku. Muslimah : Mungkin mereka belum tahu kalau itu tidak boleh. Natali, coba seandainya saya suruh kamu mengucapkan “dua kalimat syahadat”, asyhadu alla ilaha illallah wa asyhadu anna muhammadar rasulullah, engkau mau? Natali : Oh tidak, saya tidak bisa mengucapkannya. Itu akan mengganggu kepercayaan saya. Muslimah : Kenapa gak mau? Bukankah itu hanya sekedar kata-kata? Ayo, ucapkanlah. Sekali saja. Natali : Baik, sekarang, saya mengerti. Inilah logika yang sederhana namun cerdas cukup menggambarkan kepada kita bagaimana seharusnya hubungan antara kedua umat yang berbeda keyakinan. Sementara hari ini banyak orang yang dianggap “tokoh” masyarakat level nasional/lokal dari kalangan muslim tampil sok humanis, pluralis, wisdom, menjadi pahlawan, pemimpin hebat kemudian mengucapkan “selamat natal” kepada umat Nashrani tanpa disadari hal tersebut telah merusak akidah dirinya dan umat Islam. Tentu ini menabrak tuntunan Allah dan Rasul-Nya. Sosok muslim yang kehilangan jati diri, “muslim KTP” yang eksis terlepas dari pakem dan manhaj hidup yang digariskan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Di dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, “selamat” artinya terhindar dari bencana, aman sentosa; sejahtera tidak kurang suatu apa; sehat; tidak mendapat gangguan, kerusakan dsb; beruntung; tercapai maksudnya; tidak gagal. Dengan begitu ucapan selamat artinya adalah doa (ucapan, pernyataan, dsb) yang mengandung harapan supaya sejahtera, tidak kurang suatu apa pun, beruntung, tercapai maksudnya, dsb. Adapun natal adalah sebuah perayaan kelahiran Yesus Kristus (Nabi Isa Al Masih ‘alaihis salam) yang dalam pandangan umat Nashrani saat ini ia adalah anak Tuhan dan Tuhan anak serta meyakini ajaran Trinitas. Lalu bagaimana bisa seorang muslim yang bertolak belakang dan jelas berbeda pemahamannya mengenai Nabi Isa mendoakan kaum Kristen keselamatan atas apa yang mereka pahami tadi? Padahal dengan sangat jelas Allah menyatakan mereka sebagai orang kafir, لَقَدْ كَفَرَ الَّذِينَ قَالُوا إِنَّ اللَّهَ هُوَ الْمَسِيحُ ابْنُ مَرْيَمَ وَقَالَ الْمَسِيحُ يَا بَنِي إِسْرَائِيلَ اعْبُدُوا اللَّهَ رَبِّي وَرَبَّكُمْ إِنَّهُ ُ مَنْ يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَقَدْ حَرَّمَ اللَّهُ عَلَيْهِ الْجَنَّةَ وَمَأْوَاهُ النَّارُ وَمَا لِلظَّالِمِينَ مِنْ أَنْصَارٍ (72) لَقَدْ كَفَرَ الَّذِينَ قَالُوا إِنَّ اللَّهَ ثَالِثُ ثَلَاثَةٍ وَمَا مِنْ إِلَهٍ إِلَّا إِلَهٌ وَاحِدٌ وَإِنْ لَمْ يَنْتَهُوا عَمَّا يَقُولُونَ لَيَمَسَّنَّ الَّذِينَ كَفَرُوا مِنْهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ (73) أَفَلَا يَتُوبُونَ إِلَى اللَّهِ وَيَسْتَغْفِرُونَهُ وَاللَّهُ غَفُورٌ رَحِيمٌ (74) مَا الْمَسِيحُ ابْنُ مَرْيَمَ إِلَّا رَسُولٌ قَدْ خَلَتْ مِنْ قَبْلِهِ الرُّسُلُ وَأُمُّهُ صِدِّيقَةٌ كَانَا يَأْكُلَانِ الطَّعَامَ انْظُرْ كَيْفَ نُبَيِّنُ لَهُمُ الْآَيَاتِ ثُمَّ انْظُرْ أَنَّى يُؤْفَكُونَ (75) “Sesungguhnya telah kafirlah orang-orang yang berkata: “Sesungguhnya Allah ialah Al Masih putera Maryam”, padahal Al Masih (sendiri) berkata: “Hai Bani Israil, sembahlah Allah Tuhanku dan Tuhanmu.” Sesungguhnya orang yang mempersekutukan (sesuatu dengan) Allah, maka pasti Allah mengharamkan kepadanya surga, dan tempatnya ialah neraka, tidaklah ada bagi orang-orang zalim itu seorang penolongpun. Sesungguhnya kafirlah orang-orang yang mengatakan: “Bahwasanya Allah salah seorang dari yang tiga”, padahal sekali-kali tidak ada Tuhan selain dari Tuhan Yang Esa. Jika mereka tidak berhenti dari apa yang mereka katakan itu, pasti orang-orang yang kafir diantara mereka akan ditimpa siksaan yang pedih. Maka mengapa mereka tidak bertaubat kepada Allah dan memohon ampun kepada-Nya?. Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. Al Masih putera Maryam itu hanyalah seorang Rasul yang sesungguhnya telah berlalu sebelumnya beberapa rasul, dan ibunya seorang yang sangat benar, kedua-duanya biasa memakan makanan. Perhatikan bagaimana Kami menjelaskan kepada mereka (ahli kitab) tanda-tanda kekuasaan (Kami), kemudian perhatikanlah bagaimana mereka berpaling (dari memperhatikan ayat-ayat Kami itu). ” (QS. Al Maidah: 72-75). Jadi, sekiranya ada umat muslim yang berkata, “Selamat Hari Natal” berarti dia menganggap, bahwa Yesus itu memang pernah lahir pada tanggal 25 Desember, sebagai anak Tuhan. Dan jelaslah hal ini haram. Karena telah merusak akidah Islamnya. Alasan Enggan Mengucapkan Selamat Natal 1- Natal bukan perayaan umat Islam Hari besar Islam hanyalah dua yaitu Idul Fitri dan Idul Adha. Perayaan natal, kelahiran Isa -menurut Nashrani- bukan perayaan umat Islam. Dan Islam tidak pernah menjadikan hari lahir nabi sebagai hari besar. Anas bin Malik mengatakan, كَانَ لِأَهْلِ الْجَاهِلِيَّةِ يَوْمَانِ فِي كُلِّ سَنَةٍ يَلْعَبُونَ فِيهِمَا فَلَمَّا قَدِمَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْمَدِينَةَ قَالَ كَانَ لَكُمْ يَوْمَانِ تَلْعَبُونَ فِيهِمَا وَقَدْ أَبْدَلَكُمْ اللَّهُ بِهِمَا خَيْرًا مِنْهُمَا يَوْمَ الْفِطْرِ وَيَوْمَ الْأَضْحَى “Orang-orang Jahiliyah dahulu memiliki dua hari (hari Nairuz dan Mihrojan) di setiap tahun yang mereka senang-senang ketika itu. Ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tiba di Madinah, beliau mengatakan, ‘Dulu kalian memiliki dua hari untuk senang-senang di dalamnya. Sekarang Allah telah menggantikan bagi kalian dua hari yang lebih baik yaitu hari Idul Fithri dan Idul Adha.’” (HR. An Nasa’i no. 1557. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih. Hadits ini dishahihkan oleh Syaikh Al Albani). 2- Sejarah natal yang sebenarnya berasal dari ritual penyembahan berhala Perintah untuk menyelenggarakan peringatan Natal tidak ada dalam Bibel dan Yesus tidak pernah memberikan contoh ataupun memerintahkan pada muridnya untuk menyelenggarakan peringatan kelahirannya. Perayaan Natal baru masuk dalam ajaran Kristen katolik pada abad ke-4 M. Dan peringatan inipun berasal dari upacara adat masyarakat penyembah berhala. Di mana kita ketahui bahwa abad ke-1 sampai abad ke-4 M dunia masih dikuasai oleh imperium Romawi yang paganis politheisme.Ketika Konstantin dan rakyat Romawi menjadi penganut agama Katolik, mereka tidak mampu meninggalkan adat/ budaya pangannya, apalagi terhadap pesta rakyat untuk memperingati hari Sunday (sun=matahari: day=hari) yaitu kelahiran Dewa Matahari tanggal 25 Desember. Selengkapnya baca di RemajaIslam.Com. Jika natal berasal dari ritual penyembahan berhala, apakah pantas seorang  muslim yang memiliki prinsip tauhid menyetujui perayaan tersebut dengan ucapkan selamat? 3- Mengucapkan selamat natal termasuk loyal pada orang kafir. Islam memiliki prinsip wala dan baro’, yaitu loyal pada orang muslim dan tidak mendukung orang kafir. Termasuk bentuk dukungan dan loyal pada orang kafir adalah mengucapkan selamat natal. Inilah yang dikatakan oleh para ulama. Larangan loyal pada orang kafir menjadi prinsip Nabi Ibrahim sebagaimana disebutkan dalam ayat, قَدْ كَانَتْ لَكُمْ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ فِي إِبْرَاهِيمَ وَالَّذِينَ مَعَهُ إِذْ قَالُوا لِقَوْمِهِمْ إِنَّا بُرَاء مِنكُمْ وَمِمَّا تَعْبُدُونَ مِن دُونِ اللَّهِ كَفَرْنَا بِكُمْ وَبَدَا بَيْنَنَا وَبَيْنَكُمُ الْعَدَاوَةُ وَالْبَغْضَاء أَبَداً حَتَّى تُؤْمِنُوا بِاللَّهِ وَحْدَهُ “Sesungguhnya telah ada suri tauladan yang baik bagimu pada Ibrahim dan orang-orang yang bersama dengan dia; ketika mereka berkata kepada kaum mereka: “Sesungguhnya kami berlepas diri daripada kamu dari daripada apa yang kamu sembah selain Allah, kami ingkari (kekafiran)mu dan telah nyata antara kami dan kamu permusuhan dan kebencian buat selama-lamanya sampai kamu beriman kepada Allah saja.” (QS. Al Mumtahanah: 4) Bahkan Ibnu Hazm telah menukil adanya ijma’ (kesepakatan ulama) bahwa loyal (wala’) pada orang kafir adalah sesuatu yang diharamkan. (Al Muhalla, 11: 138). 4- Mengucapkan selamat natal haram berdasarkan ijma’ atau kata sepakat ulama. Ibnul Qayyim berkata, “Adapun memberi ucapan selamat pada syi’ar-syi’ar kekufuran yang khusus bagi orang-orang kafir (seperti mengucapkan selamat natal, pen) adalah sesuatu yang diharamkan berdasarkan ijma’ (kesepakatan) para ulama. Contohnya adalah memberi ucapan selamat pada hari raya dan puasa mereka seperti mengatakan, ‘Semoga hari ini adalah hari yang berkah bagimu’, atau dengan ucapan selamat pada hari besar mereka dan semacamnya.” Kalau memang orang yang mengucapkan hal ini bisa selamat dari kekafiran, namun dia tidak akan lolos dari perkara yang diharamkan. Ucapan selamat hari raya seperti ini pada mereka sama saja dengan kita mengucapkan selamat atas sujud yang mereka lakukan pada salib, bahkan perbuatan seperti ini lebih besar dosanya di sisi Allah. Ucapan selamat semacam ini lebih dibenci oleh Allah dibanding seseorang memberi ucapan selamat pada orang yang minum minuman keras, membunuh jiwa, berzina, atau ucapan selamat pada maksiat lainnya. Banyak orang yang kurang paham agama terjatuh dalam hal tersebut. Orang-orang semacam ini tidak mengetahui kejelekan dari amalan yang mereka perbuat. Oleh karena itu, barangsiapa memberi ucapan selamat pada seseorang yang berbuat maksiat, bid’ah atau kekufuran, maka dia pantas mendapatkan kebencian dan murka Allah Ta’ala.” (Ahkam Ahli Dzimmah, 1: 441) 5- Muslim diperintahkan menjauhi perayaan non muslim, bukan malah memeriahkan dan mengucapkan selamat. Ibnul Qayyim rahimahullah berkata, “Tidak boleh kaum muslimin menghadiri perayaan non muslim dengan sepakat para ulama. Hal ini telah ditegaskan oleh para fuqoha dalam kitab-kitab mereka. Diriwayatkan oleh Al Baihaqi dengan sanad yang shahih dari ‘Umar bin Al Khottob radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, لا تدخلوا على المشركين في كنائسهم يوم عيدهم فإن السخطة تنزل عليهم “Janganlah kalian masuk pada non muslim di gereja-gereja mereka saat perayaan mereka. Karena saat itu sedang turun murka Allah.” Umar berkata, اجتنبوا أعداء الله في أعيادهم “Jauhilah musuh-musuh Allah di perayaan mereka.” Demikian apa yang disebutkan oleh Ibnul Qayyim dalam Ahkam Ahli Dzimmah, 1: 723-724. 6- Tidak boleh mendahulukan mengucapkan salam pada non muslim. Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ تَبْدَءُوا الْيَهُودَ وَلاَ النَّصَارَى بِالسَّلاَمِ “Janganlah kalian mendahului Yahudi dan Nashara dalam salam (ucapan selamat).” (HR. Muslim no. 2167). Mengucapkan selamat natal itu sama halnya dengan mengucapkan salam. Karena salam itu berarti mendoakan selamat. Hadits ini sudah secara jelas melarang mengucapkan selamat natal pada Nashrani. Demikian penjelasan dari Rumaysho.Com, moga semakin memantapkan akidah kita sebagai seorang muslim. Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah. — Disusun saat pagi penuh berkah di Pesantren Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 13 Safar 1435 H, 06:49 AM Oleh akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom Tagsnatal trinitas
Bagaimana hukum mengucapkan selamat natal pada rekan atau teman yang beragama Nashrani? Apakah boleh seorang muslim mengucapkan selamat natal? Muslim: Aku Tidak Mau Mengucapkan Selamat Natal, Itu Prinsipku Ada diskusi menarik sebagai ilustrasi bahwa mengucapkan selamat natal tidaklah pantas bagi seorang muslim walau hanya sekedar kata-kata di lisan. (Muslimah = Muslim, Natali = Nashrani) Natali : Mengapa engkau tidak mengucapkan selamat natal padaku? Muslimah : Ooh maaf, untuk yang satu ini aku tidak bisa. Agama kami mengajarkan berbuat baik terhadap sesama termasuk pada non muslim. Namun jika ada sangkut paut dengan urusan agama, maka prinsip kami, “Lakum diinukum wa liyadiin“, bagi kalian agama kalian, bagi kami agama kami. Monggo kalian berhari raya, kami tidak mau turut campur. Demikian toleransi antar beragama dalam agama kami. Natali : Kenapa tidak mau ucapkan selamat? Bukankah itu hanya sekedar kata-kata? Teman muslimku yang lain mengucapkannya padaku. Muslimah : Mungkin mereka belum tahu kalau itu tidak boleh. Natali, coba seandainya saya suruh kamu mengucapkan “dua kalimat syahadat”, asyhadu alla ilaha illallah wa asyhadu anna muhammadar rasulullah, engkau mau? Natali : Oh tidak, saya tidak bisa mengucapkannya. Itu akan mengganggu kepercayaan saya. Muslimah : Kenapa gak mau? Bukankah itu hanya sekedar kata-kata? Ayo, ucapkanlah. Sekali saja. Natali : Baik, sekarang, saya mengerti. Inilah logika yang sederhana namun cerdas cukup menggambarkan kepada kita bagaimana seharusnya hubungan antara kedua umat yang berbeda keyakinan. Sementara hari ini banyak orang yang dianggap “tokoh” masyarakat level nasional/lokal dari kalangan muslim tampil sok humanis, pluralis, wisdom, menjadi pahlawan, pemimpin hebat kemudian mengucapkan “selamat natal” kepada umat Nashrani tanpa disadari hal tersebut telah merusak akidah dirinya dan umat Islam. Tentu ini menabrak tuntunan Allah dan Rasul-Nya. Sosok muslim yang kehilangan jati diri, “muslim KTP” yang eksis terlepas dari pakem dan manhaj hidup yang digariskan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Di dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, “selamat” artinya terhindar dari bencana, aman sentosa; sejahtera tidak kurang suatu apa; sehat; tidak mendapat gangguan, kerusakan dsb; beruntung; tercapai maksudnya; tidak gagal. Dengan begitu ucapan selamat artinya adalah doa (ucapan, pernyataan, dsb) yang mengandung harapan supaya sejahtera, tidak kurang suatu apa pun, beruntung, tercapai maksudnya, dsb. Adapun natal adalah sebuah perayaan kelahiran Yesus Kristus (Nabi Isa Al Masih ‘alaihis salam) yang dalam pandangan umat Nashrani saat ini ia adalah anak Tuhan dan Tuhan anak serta meyakini ajaran Trinitas. Lalu bagaimana bisa seorang muslim yang bertolak belakang dan jelas berbeda pemahamannya mengenai Nabi Isa mendoakan kaum Kristen keselamatan atas apa yang mereka pahami tadi? Padahal dengan sangat jelas Allah menyatakan mereka sebagai orang kafir, لَقَدْ كَفَرَ الَّذِينَ قَالُوا إِنَّ اللَّهَ هُوَ الْمَسِيحُ ابْنُ مَرْيَمَ وَقَالَ الْمَسِيحُ يَا بَنِي إِسْرَائِيلَ اعْبُدُوا اللَّهَ رَبِّي وَرَبَّكُمْ إِنَّهُ ُ مَنْ يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَقَدْ حَرَّمَ اللَّهُ عَلَيْهِ الْجَنَّةَ وَمَأْوَاهُ النَّارُ وَمَا لِلظَّالِمِينَ مِنْ أَنْصَارٍ (72) لَقَدْ كَفَرَ الَّذِينَ قَالُوا إِنَّ اللَّهَ ثَالِثُ ثَلَاثَةٍ وَمَا مِنْ إِلَهٍ إِلَّا إِلَهٌ وَاحِدٌ وَإِنْ لَمْ يَنْتَهُوا عَمَّا يَقُولُونَ لَيَمَسَّنَّ الَّذِينَ كَفَرُوا مِنْهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ (73) أَفَلَا يَتُوبُونَ إِلَى اللَّهِ وَيَسْتَغْفِرُونَهُ وَاللَّهُ غَفُورٌ رَحِيمٌ (74) مَا الْمَسِيحُ ابْنُ مَرْيَمَ إِلَّا رَسُولٌ قَدْ خَلَتْ مِنْ قَبْلِهِ الرُّسُلُ وَأُمُّهُ صِدِّيقَةٌ كَانَا يَأْكُلَانِ الطَّعَامَ انْظُرْ كَيْفَ نُبَيِّنُ لَهُمُ الْآَيَاتِ ثُمَّ انْظُرْ أَنَّى يُؤْفَكُونَ (75) “Sesungguhnya telah kafirlah orang-orang yang berkata: “Sesungguhnya Allah ialah Al Masih putera Maryam”, padahal Al Masih (sendiri) berkata: “Hai Bani Israil, sembahlah Allah Tuhanku dan Tuhanmu.” Sesungguhnya orang yang mempersekutukan (sesuatu dengan) Allah, maka pasti Allah mengharamkan kepadanya surga, dan tempatnya ialah neraka, tidaklah ada bagi orang-orang zalim itu seorang penolongpun. Sesungguhnya kafirlah orang-orang yang mengatakan: “Bahwasanya Allah salah seorang dari yang tiga”, padahal sekali-kali tidak ada Tuhan selain dari Tuhan Yang Esa. Jika mereka tidak berhenti dari apa yang mereka katakan itu, pasti orang-orang yang kafir diantara mereka akan ditimpa siksaan yang pedih. Maka mengapa mereka tidak bertaubat kepada Allah dan memohon ampun kepada-Nya?. Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. Al Masih putera Maryam itu hanyalah seorang Rasul yang sesungguhnya telah berlalu sebelumnya beberapa rasul, dan ibunya seorang yang sangat benar, kedua-duanya biasa memakan makanan. Perhatikan bagaimana Kami menjelaskan kepada mereka (ahli kitab) tanda-tanda kekuasaan (Kami), kemudian perhatikanlah bagaimana mereka berpaling (dari memperhatikan ayat-ayat Kami itu). ” (QS. Al Maidah: 72-75). Jadi, sekiranya ada umat muslim yang berkata, “Selamat Hari Natal” berarti dia menganggap, bahwa Yesus itu memang pernah lahir pada tanggal 25 Desember, sebagai anak Tuhan. Dan jelaslah hal ini haram. Karena telah merusak akidah Islamnya. Alasan Enggan Mengucapkan Selamat Natal 1- Natal bukan perayaan umat Islam Hari besar Islam hanyalah dua yaitu Idul Fitri dan Idul Adha. Perayaan natal, kelahiran Isa -menurut Nashrani- bukan perayaan umat Islam. Dan Islam tidak pernah menjadikan hari lahir nabi sebagai hari besar. Anas bin Malik mengatakan, كَانَ لِأَهْلِ الْجَاهِلِيَّةِ يَوْمَانِ فِي كُلِّ سَنَةٍ يَلْعَبُونَ فِيهِمَا فَلَمَّا قَدِمَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْمَدِينَةَ قَالَ كَانَ لَكُمْ يَوْمَانِ تَلْعَبُونَ فِيهِمَا وَقَدْ أَبْدَلَكُمْ اللَّهُ بِهِمَا خَيْرًا مِنْهُمَا يَوْمَ الْفِطْرِ وَيَوْمَ الْأَضْحَى “Orang-orang Jahiliyah dahulu memiliki dua hari (hari Nairuz dan Mihrojan) di setiap tahun yang mereka senang-senang ketika itu. Ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tiba di Madinah, beliau mengatakan, ‘Dulu kalian memiliki dua hari untuk senang-senang di dalamnya. Sekarang Allah telah menggantikan bagi kalian dua hari yang lebih baik yaitu hari Idul Fithri dan Idul Adha.’” (HR. An Nasa’i no. 1557. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih. Hadits ini dishahihkan oleh Syaikh Al Albani). 2- Sejarah natal yang sebenarnya berasal dari ritual penyembahan berhala Perintah untuk menyelenggarakan peringatan Natal tidak ada dalam Bibel dan Yesus tidak pernah memberikan contoh ataupun memerintahkan pada muridnya untuk menyelenggarakan peringatan kelahirannya. Perayaan Natal baru masuk dalam ajaran Kristen katolik pada abad ke-4 M. Dan peringatan inipun berasal dari upacara adat masyarakat penyembah berhala. Di mana kita ketahui bahwa abad ke-1 sampai abad ke-4 M dunia masih dikuasai oleh imperium Romawi yang paganis politheisme.Ketika Konstantin dan rakyat Romawi menjadi penganut agama Katolik, mereka tidak mampu meninggalkan adat/ budaya pangannya, apalagi terhadap pesta rakyat untuk memperingati hari Sunday (sun=matahari: day=hari) yaitu kelahiran Dewa Matahari tanggal 25 Desember. Selengkapnya baca di RemajaIslam.Com. Jika natal berasal dari ritual penyembahan berhala, apakah pantas seorang  muslim yang memiliki prinsip tauhid menyetujui perayaan tersebut dengan ucapkan selamat? 3- Mengucapkan selamat natal termasuk loyal pada orang kafir. Islam memiliki prinsip wala dan baro’, yaitu loyal pada orang muslim dan tidak mendukung orang kafir. Termasuk bentuk dukungan dan loyal pada orang kafir adalah mengucapkan selamat natal. Inilah yang dikatakan oleh para ulama. Larangan loyal pada orang kafir menjadi prinsip Nabi Ibrahim sebagaimana disebutkan dalam ayat, قَدْ كَانَتْ لَكُمْ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ فِي إِبْرَاهِيمَ وَالَّذِينَ مَعَهُ إِذْ قَالُوا لِقَوْمِهِمْ إِنَّا بُرَاء مِنكُمْ وَمِمَّا تَعْبُدُونَ مِن دُونِ اللَّهِ كَفَرْنَا بِكُمْ وَبَدَا بَيْنَنَا وَبَيْنَكُمُ الْعَدَاوَةُ وَالْبَغْضَاء أَبَداً حَتَّى تُؤْمِنُوا بِاللَّهِ وَحْدَهُ “Sesungguhnya telah ada suri tauladan yang baik bagimu pada Ibrahim dan orang-orang yang bersama dengan dia; ketika mereka berkata kepada kaum mereka: “Sesungguhnya kami berlepas diri daripada kamu dari daripada apa yang kamu sembah selain Allah, kami ingkari (kekafiran)mu dan telah nyata antara kami dan kamu permusuhan dan kebencian buat selama-lamanya sampai kamu beriman kepada Allah saja.” (QS. Al Mumtahanah: 4) Bahkan Ibnu Hazm telah menukil adanya ijma’ (kesepakatan ulama) bahwa loyal (wala’) pada orang kafir adalah sesuatu yang diharamkan. (Al Muhalla, 11: 138). 4- Mengucapkan selamat natal haram berdasarkan ijma’ atau kata sepakat ulama. Ibnul Qayyim berkata, “Adapun memberi ucapan selamat pada syi’ar-syi’ar kekufuran yang khusus bagi orang-orang kafir (seperti mengucapkan selamat natal, pen) adalah sesuatu yang diharamkan berdasarkan ijma’ (kesepakatan) para ulama. Contohnya adalah memberi ucapan selamat pada hari raya dan puasa mereka seperti mengatakan, ‘Semoga hari ini adalah hari yang berkah bagimu’, atau dengan ucapan selamat pada hari besar mereka dan semacamnya.” Kalau memang orang yang mengucapkan hal ini bisa selamat dari kekafiran, namun dia tidak akan lolos dari perkara yang diharamkan. Ucapan selamat hari raya seperti ini pada mereka sama saja dengan kita mengucapkan selamat atas sujud yang mereka lakukan pada salib, bahkan perbuatan seperti ini lebih besar dosanya di sisi Allah. Ucapan selamat semacam ini lebih dibenci oleh Allah dibanding seseorang memberi ucapan selamat pada orang yang minum minuman keras, membunuh jiwa, berzina, atau ucapan selamat pada maksiat lainnya. Banyak orang yang kurang paham agama terjatuh dalam hal tersebut. Orang-orang semacam ini tidak mengetahui kejelekan dari amalan yang mereka perbuat. Oleh karena itu, barangsiapa memberi ucapan selamat pada seseorang yang berbuat maksiat, bid’ah atau kekufuran, maka dia pantas mendapatkan kebencian dan murka Allah Ta’ala.” (Ahkam Ahli Dzimmah, 1: 441) 5- Muslim diperintahkan menjauhi perayaan non muslim, bukan malah memeriahkan dan mengucapkan selamat. Ibnul Qayyim rahimahullah berkata, “Tidak boleh kaum muslimin menghadiri perayaan non muslim dengan sepakat para ulama. Hal ini telah ditegaskan oleh para fuqoha dalam kitab-kitab mereka. Diriwayatkan oleh Al Baihaqi dengan sanad yang shahih dari ‘Umar bin Al Khottob radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, لا تدخلوا على المشركين في كنائسهم يوم عيدهم فإن السخطة تنزل عليهم “Janganlah kalian masuk pada non muslim di gereja-gereja mereka saat perayaan mereka. Karena saat itu sedang turun murka Allah.” Umar berkata, اجتنبوا أعداء الله في أعيادهم “Jauhilah musuh-musuh Allah di perayaan mereka.” Demikian apa yang disebutkan oleh Ibnul Qayyim dalam Ahkam Ahli Dzimmah, 1: 723-724. 6- Tidak boleh mendahulukan mengucapkan salam pada non muslim. Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ تَبْدَءُوا الْيَهُودَ وَلاَ النَّصَارَى بِالسَّلاَمِ “Janganlah kalian mendahului Yahudi dan Nashara dalam salam (ucapan selamat).” (HR. Muslim no. 2167). Mengucapkan selamat natal itu sama halnya dengan mengucapkan salam. Karena salam itu berarti mendoakan selamat. Hadits ini sudah secara jelas melarang mengucapkan selamat natal pada Nashrani. Demikian penjelasan dari Rumaysho.Com, moga semakin memantapkan akidah kita sebagai seorang muslim. Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah. — Disusun saat pagi penuh berkah di Pesantren Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 13 Safar 1435 H, 06:49 AM Oleh akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom Tagsnatal trinitas


Bagaimana hukum mengucapkan selamat natal pada rekan atau teman yang beragama Nashrani? Apakah boleh seorang muslim mengucapkan selamat natal? Muslim: Aku Tidak Mau Mengucapkan Selamat Natal, Itu Prinsipku Ada diskusi menarik sebagai ilustrasi bahwa mengucapkan selamat natal tidaklah pantas bagi seorang muslim walau hanya sekedar kata-kata di lisan. (Muslimah = Muslim, Natali = Nashrani) Natali : Mengapa engkau tidak mengucapkan selamat natal padaku? Muslimah : Ooh maaf, untuk yang satu ini aku tidak bisa. Agama kami mengajarkan berbuat baik terhadap sesama termasuk pada non muslim. Namun jika ada sangkut paut dengan urusan agama, maka prinsip kami, “Lakum diinukum wa liyadiin“, bagi kalian agama kalian, bagi kami agama kami. Monggo kalian berhari raya, kami tidak mau turut campur. Demikian toleransi antar beragama dalam agama kami. Natali : Kenapa tidak mau ucapkan selamat? Bukankah itu hanya sekedar kata-kata? Teman muslimku yang lain mengucapkannya padaku. Muslimah : Mungkin mereka belum tahu kalau itu tidak boleh. Natali, coba seandainya saya suruh kamu mengucapkan “dua kalimat syahadat”, asyhadu alla ilaha illallah wa asyhadu anna muhammadar rasulullah, engkau mau? Natali : Oh tidak, saya tidak bisa mengucapkannya. Itu akan mengganggu kepercayaan saya. Muslimah : Kenapa gak mau? Bukankah itu hanya sekedar kata-kata? Ayo, ucapkanlah. Sekali saja. Natali : Baik, sekarang, saya mengerti. Inilah logika yang sederhana namun cerdas cukup menggambarkan kepada kita bagaimana seharusnya hubungan antara kedua umat yang berbeda keyakinan. Sementara hari ini banyak orang yang dianggap “tokoh” masyarakat level nasional/lokal dari kalangan muslim tampil sok humanis, pluralis, wisdom, menjadi pahlawan, pemimpin hebat kemudian mengucapkan “selamat natal” kepada umat Nashrani tanpa disadari hal tersebut telah merusak akidah dirinya dan umat Islam. Tentu ini menabrak tuntunan Allah dan Rasul-Nya. Sosok muslim yang kehilangan jati diri, “muslim KTP” yang eksis terlepas dari pakem dan manhaj hidup yang digariskan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Di dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, “selamat” artinya terhindar dari bencana, aman sentosa; sejahtera tidak kurang suatu apa; sehat; tidak mendapat gangguan, kerusakan dsb; beruntung; tercapai maksudnya; tidak gagal. Dengan begitu ucapan selamat artinya adalah doa (ucapan, pernyataan, dsb) yang mengandung harapan supaya sejahtera, tidak kurang suatu apa pun, beruntung, tercapai maksudnya, dsb. Adapun natal adalah sebuah perayaan kelahiran Yesus Kristus (Nabi Isa Al Masih ‘alaihis salam) yang dalam pandangan umat Nashrani saat ini ia adalah anak Tuhan dan Tuhan anak serta meyakini ajaran Trinitas. Lalu bagaimana bisa seorang muslim yang bertolak belakang dan jelas berbeda pemahamannya mengenai Nabi Isa mendoakan kaum Kristen keselamatan atas apa yang mereka pahami tadi? Padahal dengan sangat jelas Allah menyatakan mereka sebagai orang kafir, لَقَدْ كَفَرَ الَّذِينَ قَالُوا إِنَّ اللَّهَ هُوَ الْمَسِيحُ ابْنُ مَرْيَمَ وَقَالَ الْمَسِيحُ يَا بَنِي إِسْرَائِيلَ اعْبُدُوا اللَّهَ رَبِّي وَرَبَّكُمْ إِنَّهُ ُ مَنْ يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَقَدْ حَرَّمَ اللَّهُ عَلَيْهِ الْجَنَّةَ وَمَأْوَاهُ النَّارُ وَمَا لِلظَّالِمِينَ مِنْ أَنْصَارٍ (72) لَقَدْ كَفَرَ الَّذِينَ قَالُوا إِنَّ اللَّهَ ثَالِثُ ثَلَاثَةٍ وَمَا مِنْ إِلَهٍ إِلَّا إِلَهٌ وَاحِدٌ وَإِنْ لَمْ يَنْتَهُوا عَمَّا يَقُولُونَ لَيَمَسَّنَّ الَّذِينَ كَفَرُوا مِنْهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ (73) أَفَلَا يَتُوبُونَ إِلَى اللَّهِ وَيَسْتَغْفِرُونَهُ وَاللَّهُ غَفُورٌ رَحِيمٌ (74) مَا الْمَسِيحُ ابْنُ مَرْيَمَ إِلَّا رَسُولٌ قَدْ خَلَتْ مِنْ قَبْلِهِ الرُّسُلُ وَأُمُّهُ صِدِّيقَةٌ كَانَا يَأْكُلَانِ الطَّعَامَ انْظُرْ كَيْفَ نُبَيِّنُ لَهُمُ الْآَيَاتِ ثُمَّ انْظُرْ أَنَّى يُؤْفَكُونَ (75) “Sesungguhnya telah kafirlah orang-orang yang berkata: “Sesungguhnya Allah ialah Al Masih putera Maryam”, padahal Al Masih (sendiri) berkata: “Hai Bani Israil, sembahlah Allah Tuhanku dan Tuhanmu.” Sesungguhnya orang yang mempersekutukan (sesuatu dengan) Allah, maka pasti Allah mengharamkan kepadanya surga, dan tempatnya ialah neraka, tidaklah ada bagi orang-orang zalim itu seorang penolongpun. Sesungguhnya kafirlah orang-orang yang mengatakan: “Bahwasanya Allah salah seorang dari yang tiga”, padahal sekali-kali tidak ada Tuhan selain dari Tuhan Yang Esa. Jika mereka tidak berhenti dari apa yang mereka katakan itu, pasti orang-orang yang kafir diantara mereka akan ditimpa siksaan yang pedih. Maka mengapa mereka tidak bertaubat kepada Allah dan memohon ampun kepada-Nya?. Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. Al Masih putera Maryam itu hanyalah seorang Rasul yang sesungguhnya telah berlalu sebelumnya beberapa rasul, dan ibunya seorang yang sangat benar, kedua-duanya biasa memakan makanan. Perhatikan bagaimana Kami menjelaskan kepada mereka (ahli kitab) tanda-tanda kekuasaan (Kami), kemudian perhatikanlah bagaimana mereka berpaling (dari memperhatikan ayat-ayat Kami itu). ” (QS. Al Maidah: 72-75). Jadi, sekiranya ada umat muslim yang berkata, “Selamat Hari Natal” berarti dia menganggap, bahwa Yesus itu memang pernah lahir pada tanggal 25 Desember, sebagai anak Tuhan. Dan jelaslah hal ini haram. Karena telah merusak akidah Islamnya. Alasan Enggan Mengucapkan Selamat Natal 1- Natal bukan perayaan umat Islam Hari besar Islam hanyalah dua yaitu Idul Fitri dan Idul Adha. Perayaan natal, kelahiran Isa -menurut Nashrani- bukan perayaan umat Islam. Dan Islam tidak pernah menjadikan hari lahir nabi sebagai hari besar. Anas bin Malik mengatakan, كَانَ لِأَهْلِ الْجَاهِلِيَّةِ يَوْمَانِ فِي كُلِّ سَنَةٍ يَلْعَبُونَ فِيهِمَا فَلَمَّا قَدِمَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْمَدِينَةَ قَالَ كَانَ لَكُمْ يَوْمَانِ تَلْعَبُونَ فِيهِمَا وَقَدْ أَبْدَلَكُمْ اللَّهُ بِهِمَا خَيْرًا مِنْهُمَا يَوْمَ الْفِطْرِ وَيَوْمَ الْأَضْحَى “Orang-orang Jahiliyah dahulu memiliki dua hari (hari Nairuz dan Mihrojan) di setiap tahun yang mereka senang-senang ketika itu. Ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tiba di Madinah, beliau mengatakan, ‘Dulu kalian memiliki dua hari untuk senang-senang di dalamnya. Sekarang Allah telah menggantikan bagi kalian dua hari yang lebih baik yaitu hari Idul Fithri dan Idul Adha.’” (HR. An Nasa’i no. 1557. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih. Hadits ini dishahihkan oleh Syaikh Al Albani). 2- Sejarah natal yang sebenarnya berasal dari ritual penyembahan berhala Perintah untuk menyelenggarakan peringatan Natal tidak ada dalam Bibel dan Yesus tidak pernah memberikan contoh ataupun memerintahkan pada muridnya untuk menyelenggarakan peringatan kelahirannya. Perayaan Natal baru masuk dalam ajaran Kristen katolik pada abad ke-4 M. Dan peringatan inipun berasal dari upacara adat masyarakat penyembah berhala. Di mana kita ketahui bahwa abad ke-1 sampai abad ke-4 M dunia masih dikuasai oleh imperium Romawi yang paganis politheisme.Ketika Konstantin dan rakyat Romawi menjadi penganut agama Katolik, mereka tidak mampu meninggalkan adat/ budaya pangannya, apalagi terhadap pesta rakyat untuk memperingati hari Sunday (sun=matahari: day=hari) yaitu kelahiran Dewa Matahari tanggal 25 Desember. Selengkapnya baca di RemajaIslam.Com. Jika natal berasal dari ritual penyembahan berhala, apakah pantas seorang  muslim yang memiliki prinsip tauhid menyetujui perayaan tersebut dengan ucapkan selamat? 3- Mengucapkan selamat natal termasuk loyal pada orang kafir. Islam memiliki prinsip wala dan baro’, yaitu loyal pada orang muslim dan tidak mendukung orang kafir. Termasuk bentuk dukungan dan loyal pada orang kafir adalah mengucapkan selamat natal. Inilah yang dikatakan oleh para ulama. Larangan loyal pada orang kafir menjadi prinsip Nabi Ibrahim sebagaimana disebutkan dalam ayat, قَدْ كَانَتْ لَكُمْ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ فِي إِبْرَاهِيمَ وَالَّذِينَ مَعَهُ إِذْ قَالُوا لِقَوْمِهِمْ إِنَّا بُرَاء مِنكُمْ وَمِمَّا تَعْبُدُونَ مِن دُونِ اللَّهِ كَفَرْنَا بِكُمْ وَبَدَا بَيْنَنَا وَبَيْنَكُمُ الْعَدَاوَةُ وَالْبَغْضَاء أَبَداً حَتَّى تُؤْمِنُوا بِاللَّهِ وَحْدَهُ “Sesungguhnya telah ada suri tauladan yang baik bagimu pada Ibrahim dan orang-orang yang bersama dengan dia; ketika mereka berkata kepada kaum mereka: “Sesungguhnya kami berlepas diri daripada kamu dari daripada apa yang kamu sembah selain Allah, kami ingkari (kekafiran)mu dan telah nyata antara kami dan kamu permusuhan dan kebencian buat selama-lamanya sampai kamu beriman kepada Allah saja.” (QS. Al Mumtahanah: 4) Bahkan Ibnu Hazm telah menukil adanya ijma’ (kesepakatan ulama) bahwa loyal (wala’) pada orang kafir adalah sesuatu yang diharamkan. (Al Muhalla, 11: 138). 4- Mengucapkan selamat natal haram berdasarkan ijma’ atau kata sepakat ulama. Ibnul Qayyim berkata, “Adapun memberi ucapan selamat pada syi’ar-syi’ar kekufuran yang khusus bagi orang-orang kafir (seperti mengucapkan selamat natal, pen) adalah sesuatu yang diharamkan berdasarkan ijma’ (kesepakatan) para ulama. Contohnya adalah memberi ucapan selamat pada hari raya dan puasa mereka seperti mengatakan, ‘Semoga hari ini adalah hari yang berkah bagimu’, atau dengan ucapan selamat pada hari besar mereka dan semacamnya.” Kalau memang orang yang mengucapkan hal ini bisa selamat dari kekafiran, namun dia tidak akan lolos dari perkara yang diharamkan. Ucapan selamat hari raya seperti ini pada mereka sama saja dengan kita mengucapkan selamat atas sujud yang mereka lakukan pada salib, bahkan perbuatan seperti ini lebih besar dosanya di sisi Allah. Ucapan selamat semacam ini lebih dibenci oleh Allah dibanding seseorang memberi ucapan selamat pada orang yang minum minuman keras, membunuh jiwa, berzina, atau ucapan selamat pada maksiat lainnya. Banyak orang yang kurang paham agama terjatuh dalam hal tersebut. Orang-orang semacam ini tidak mengetahui kejelekan dari amalan yang mereka perbuat. Oleh karena itu, barangsiapa memberi ucapan selamat pada seseorang yang berbuat maksiat, bid’ah atau kekufuran, maka dia pantas mendapatkan kebencian dan murka Allah Ta’ala.” (Ahkam Ahli Dzimmah, 1: 441) 5- Muslim diperintahkan menjauhi perayaan non muslim, bukan malah memeriahkan dan mengucapkan selamat. Ibnul Qayyim rahimahullah berkata, “Tidak boleh kaum muslimin menghadiri perayaan non muslim dengan sepakat para ulama. Hal ini telah ditegaskan oleh para fuqoha dalam kitab-kitab mereka. Diriwayatkan oleh Al Baihaqi dengan sanad yang shahih dari ‘Umar bin Al Khottob radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, لا تدخلوا على المشركين في كنائسهم يوم عيدهم فإن السخطة تنزل عليهم “Janganlah kalian masuk pada non muslim di gereja-gereja mereka saat perayaan mereka. Karena saat itu sedang turun murka Allah.” Umar berkata, اجتنبوا أعداء الله في أعيادهم “Jauhilah musuh-musuh Allah di perayaan mereka.” Demikian apa yang disebutkan oleh Ibnul Qayyim dalam Ahkam Ahli Dzimmah, 1: 723-724. 6- Tidak boleh mendahulukan mengucapkan salam pada non muslim. Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ تَبْدَءُوا الْيَهُودَ وَلاَ النَّصَارَى بِالسَّلاَمِ “Janganlah kalian mendahului Yahudi dan Nashara dalam salam (ucapan selamat).” (HR. Muslim no. 2167). Mengucapkan selamat natal itu sama halnya dengan mengucapkan salam. Karena salam itu berarti mendoakan selamat. Hadits ini sudah secara jelas melarang mengucapkan selamat natal pada Nashrani. Demikian penjelasan dari Rumaysho.Com, moga semakin memantapkan akidah kita sebagai seorang muslim. Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah. — Disusun saat pagi penuh berkah di Pesantren Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 13 Safar 1435 H, 06:49 AM Oleh akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom Tagsnatal trinitas

Bahaya Meninggalkan Shalat (3): Perkataan Sahabat Nabi

Setelah kita melihat dalil Al Qur’an yang membicarakan bahaya meninggalkan shalat, begitu pula bahayanya yang disebutkan dalam hadits Nabawi, saat ini kita akan merujuk pada perkataan para sahabat Rasul. Mereka sampai berkata bahwa orang yang meninggalkan shalat bukanlah muslim. Dan para sahabat menganggap bahwa perkara yang jika ditinggalkan menjadikan seseorang kafir yaitu perkara shalat. Inilah yang menunjukkan meninggalkan shalat itu begitu berbahaya. Ibnu Zanjawaih mengatakan, ” ’Amr bin Ar Robi’ telah menceritakan pada kami, (dia berkata) Yahya bin Ayyub telah menceritakan kepada kami, (dia berkata) dari Yusuf, (dia berkata) dari Ibnu Syihab, beliau berkata,” ’Ubaid bin Abdillah bin ‘Utbah (berkata) bahwa Abdullah bin Abbas mengabarkannya,”Dia mendatangi Umar bin Al Khoththob ketika beliau ditikam (dibunuh) di masjid. Lalu Ibnu Abbas berkata,”Aku dan beberapa orang di masjid membawanya (Umar) ke rumahnya.” Lalu Ibnu Abbas berkata, ”Lalu Abdurrahman bin ‘Auf diperintahkan untuk mengimami orang-orang.” Kemudian beliau berkata lagi, ”Tatkala kami menemui Umar di rumahnya, maut hampir menghapirinya. Beliau tetap dalam keadaan tidak sadar hingga semakin parah. Lalu (tiba-tiba) beliau sadar dan mengatakan,”Apakah orang-orang sudah melaksanakan shalat?” Ibnu Abbas berkata, ”Kami mengatakan,’Ya’. Lalu Umar mengatakan, لاَ إِسْلاَمَ لِمَنْ تَرَكَ الصَّلاَةَ ”Tidaklah disebut Islam bagi orang yang meninggalkan shalat.” Dari jalan yang lain, Umar berkata, ولاَحَظَّ فِي الاِسْلاَمِ لِمَنْ تَرَكَ الصَّلاَةَ “Tidak ada bagian dalam Islam bagi orang yang meninggalkan shalat.” Lalu Umar meminta air wudhu, kemudian beliau berwudhu dan shalat. (Dikeluarkan oleh Malik. Begitu juga diriwayatkan oleh Sa’ad di Ath Thobaqot, Ibnu Abi Syaibah dalam Al Iman. Diriwayatkan pula oleh Ad Daruquthniy dalam sunannya, juga Ibnu ’Asakir. Hadits ini shohih, sebagaimana dikatakan oleh Syaikh Al Albani dalam Irwa’ul Gholil no. 209) Juga dikatakan yang demikian itu oleh semua sahabat yang hadir. Mereka semua tidak mengingkari apa yang dikatakan oleh Umar. Perkataan semacam ini juga dapat dilihat dari perkataan Mu’adz bin Jabal, ‘Abdurrahman bin ‘Auf, Abu Hurairah, dan tidak diketahui sahabat yang menyelisihinya. Al Hafidz Abdul Haq Al Isybiliy rahimahullah dalam kitabnya mengenai shalat, beliau mengatakan, ”Sejumlah sahabat dan orang-orang setelahnya berpendapat bahwa orang yang meninggalkan shalat dengan sengaja itu kafir karena sebab meninggalkan shalat tersebut hingga keluar waktunya. Di antara yang berpendapat demikian adalah Umar bin Al Khaththab, Mu’adz bin Jabbal, Abdullah bin Mas’ud, Ibnu Abbas, Jabir, Abud Darda’, begitu juga diriwayatkan dari Ali dan beberapa sahabat.” Mayoritas sahabat Nabi menganggap bahwa orang yang meninggalkan shalat dengan sengaja adalah kafir sebagaimana dikatakan oleh seorang tabi’in, Abdullah bin Syaqiq, كَانَ أَصْحَابُ مُحَمَّدٍ -صلى الله عليه وسلم- لاَ يَرَوْنَ شَيْئًا مِنَ الأَعْمَالِ تَرْكُهُ كُفْرٌ غَيْرَ الصَّلاَةِ “Dulu para shahabat Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam tidaklah pernah menganggap suatu amal yang apabila ditinggalkan menyebabkan kafir kecuali shalat.” Perkataan ini diriwayatkan oleh At Tirmidzi dari Abdullah bin Syaqiq Al ‘Aqliy seorang tabi’in dan Hakim mengatakan bahwa hadits ini bersambung dengan menyebut Abu Hurairah di dalamnya. Dan sanad (periwayat) hadits ini adalah shohih. (Lihat Ats Tsamar Al Mustathob fi Fiqhis Sunnah wal Kitab, hal. 52)   Akhukum fillah : Muhammad Abduh Tuasikal Disusun di Pesantren Darush Sholihin, 12 Safar 1435 H, pagi hari penuh berkah Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Akan segera terbit buku terbaru karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, yaitu Buku Mengenal Bid’ah Lebih Dekat (harga: Rp.13.000,-). Bagi yang ingin melakukan pre order, kirimkan format pemesanan via sms ke no 0852 0017 1222 atau via PIN BB 2AF1727A: Buku Bid’ah#Nama#Alamat#no HP. Nanti akan diingatkan ketika buku sudah siap untuk dikirim. Tagsmeninggalkan shalat

Bahaya Meninggalkan Shalat (3): Perkataan Sahabat Nabi

Setelah kita melihat dalil Al Qur’an yang membicarakan bahaya meninggalkan shalat, begitu pula bahayanya yang disebutkan dalam hadits Nabawi, saat ini kita akan merujuk pada perkataan para sahabat Rasul. Mereka sampai berkata bahwa orang yang meninggalkan shalat bukanlah muslim. Dan para sahabat menganggap bahwa perkara yang jika ditinggalkan menjadikan seseorang kafir yaitu perkara shalat. Inilah yang menunjukkan meninggalkan shalat itu begitu berbahaya. Ibnu Zanjawaih mengatakan, ” ’Amr bin Ar Robi’ telah menceritakan pada kami, (dia berkata) Yahya bin Ayyub telah menceritakan kepada kami, (dia berkata) dari Yusuf, (dia berkata) dari Ibnu Syihab, beliau berkata,” ’Ubaid bin Abdillah bin ‘Utbah (berkata) bahwa Abdullah bin Abbas mengabarkannya,”Dia mendatangi Umar bin Al Khoththob ketika beliau ditikam (dibunuh) di masjid. Lalu Ibnu Abbas berkata,”Aku dan beberapa orang di masjid membawanya (Umar) ke rumahnya.” Lalu Ibnu Abbas berkata, ”Lalu Abdurrahman bin ‘Auf diperintahkan untuk mengimami orang-orang.” Kemudian beliau berkata lagi, ”Tatkala kami menemui Umar di rumahnya, maut hampir menghapirinya. Beliau tetap dalam keadaan tidak sadar hingga semakin parah. Lalu (tiba-tiba) beliau sadar dan mengatakan,”Apakah orang-orang sudah melaksanakan shalat?” Ibnu Abbas berkata, ”Kami mengatakan,’Ya’. Lalu Umar mengatakan, لاَ إِسْلاَمَ لِمَنْ تَرَكَ الصَّلاَةَ ”Tidaklah disebut Islam bagi orang yang meninggalkan shalat.” Dari jalan yang lain, Umar berkata, ولاَحَظَّ فِي الاِسْلاَمِ لِمَنْ تَرَكَ الصَّلاَةَ “Tidak ada bagian dalam Islam bagi orang yang meninggalkan shalat.” Lalu Umar meminta air wudhu, kemudian beliau berwudhu dan shalat. (Dikeluarkan oleh Malik. Begitu juga diriwayatkan oleh Sa’ad di Ath Thobaqot, Ibnu Abi Syaibah dalam Al Iman. Diriwayatkan pula oleh Ad Daruquthniy dalam sunannya, juga Ibnu ’Asakir. Hadits ini shohih, sebagaimana dikatakan oleh Syaikh Al Albani dalam Irwa’ul Gholil no. 209) Juga dikatakan yang demikian itu oleh semua sahabat yang hadir. Mereka semua tidak mengingkari apa yang dikatakan oleh Umar. Perkataan semacam ini juga dapat dilihat dari perkataan Mu’adz bin Jabal, ‘Abdurrahman bin ‘Auf, Abu Hurairah, dan tidak diketahui sahabat yang menyelisihinya. Al Hafidz Abdul Haq Al Isybiliy rahimahullah dalam kitabnya mengenai shalat, beliau mengatakan, ”Sejumlah sahabat dan orang-orang setelahnya berpendapat bahwa orang yang meninggalkan shalat dengan sengaja itu kafir karena sebab meninggalkan shalat tersebut hingga keluar waktunya. Di antara yang berpendapat demikian adalah Umar bin Al Khaththab, Mu’adz bin Jabbal, Abdullah bin Mas’ud, Ibnu Abbas, Jabir, Abud Darda’, begitu juga diriwayatkan dari Ali dan beberapa sahabat.” Mayoritas sahabat Nabi menganggap bahwa orang yang meninggalkan shalat dengan sengaja adalah kafir sebagaimana dikatakan oleh seorang tabi’in, Abdullah bin Syaqiq, كَانَ أَصْحَابُ مُحَمَّدٍ -صلى الله عليه وسلم- لاَ يَرَوْنَ شَيْئًا مِنَ الأَعْمَالِ تَرْكُهُ كُفْرٌ غَيْرَ الصَّلاَةِ “Dulu para shahabat Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam tidaklah pernah menganggap suatu amal yang apabila ditinggalkan menyebabkan kafir kecuali shalat.” Perkataan ini diriwayatkan oleh At Tirmidzi dari Abdullah bin Syaqiq Al ‘Aqliy seorang tabi’in dan Hakim mengatakan bahwa hadits ini bersambung dengan menyebut Abu Hurairah di dalamnya. Dan sanad (periwayat) hadits ini adalah shohih. (Lihat Ats Tsamar Al Mustathob fi Fiqhis Sunnah wal Kitab, hal. 52)   Akhukum fillah : Muhammad Abduh Tuasikal Disusun di Pesantren Darush Sholihin, 12 Safar 1435 H, pagi hari penuh berkah Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Akan segera terbit buku terbaru karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, yaitu Buku Mengenal Bid’ah Lebih Dekat (harga: Rp.13.000,-). Bagi yang ingin melakukan pre order, kirimkan format pemesanan via sms ke no 0852 0017 1222 atau via PIN BB 2AF1727A: Buku Bid’ah#Nama#Alamat#no HP. Nanti akan diingatkan ketika buku sudah siap untuk dikirim. Tagsmeninggalkan shalat
Setelah kita melihat dalil Al Qur’an yang membicarakan bahaya meninggalkan shalat, begitu pula bahayanya yang disebutkan dalam hadits Nabawi, saat ini kita akan merujuk pada perkataan para sahabat Rasul. Mereka sampai berkata bahwa orang yang meninggalkan shalat bukanlah muslim. Dan para sahabat menganggap bahwa perkara yang jika ditinggalkan menjadikan seseorang kafir yaitu perkara shalat. Inilah yang menunjukkan meninggalkan shalat itu begitu berbahaya. Ibnu Zanjawaih mengatakan, ” ’Amr bin Ar Robi’ telah menceritakan pada kami, (dia berkata) Yahya bin Ayyub telah menceritakan kepada kami, (dia berkata) dari Yusuf, (dia berkata) dari Ibnu Syihab, beliau berkata,” ’Ubaid bin Abdillah bin ‘Utbah (berkata) bahwa Abdullah bin Abbas mengabarkannya,”Dia mendatangi Umar bin Al Khoththob ketika beliau ditikam (dibunuh) di masjid. Lalu Ibnu Abbas berkata,”Aku dan beberapa orang di masjid membawanya (Umar) ke rumahnya.” Lalu Ibnu Abbas berkata, ”Lalu Abdurrahman bin ‘Auf diperintahkan untuk mengimami orang-orang.” Kemudian beliau berkata lagi, ”Tatkala kami menemui Umar di rumahnya, maut hampir menghapirinya. Beliau tetap dalam keadaan tidak sadar hingga semakin parah. Lalu (tiba-tiba) beliau sadar dan mengatakan,”Apakah orang-orang sudah melaksanakan shalat?” Ibnu Abbas berkata, ”Kami mengatakan,’Ya’. Lalu Umar mengatakan, لاَ إِسْلاَمَ لِمَنْ تَرَكَ الصَّلاَةَ ”Tidaklah disebut Islam bagi orang yang meninggalkan shalat.” Dari jalan yang lain, Umar berkata, ولاَحَظَّ فِي الاِسْلاَمِ لِمَنْ تَرَكَ الصَّلاَةَ “Tidak ada bagian dalam Islam bagi orang yang meninggalkan shalat.” Lalu Umar meminta air wudhu, kemudian beliau berwudhu dan shalat. (Dikeluarkan oleh Malik. Begitu juga diriwayatkan oleh Sa’ad di Ath Thobaqot, Ibnu Abi Syaibah dalam Al Iman. Diriwayatkan pula oleh Ad Daruquthniy dalam sunannya, juga Ibnu ’Asakir. Hadits ini shohih, sebagaimana dikatakan oleh Syaikh Al Albani dalam Irwa’ul Gholil no. 209) Juga dikatakan yang demikian itu oleh semua sahabat yang hadir. Mereka semua tidak mengingkari apa yang dikatakan oleh Umar. Perkataan semacam ini juga dapat dilihat dari perkataan Mu’adz bin Jabal, ‘Abdurrahman bin ‘Auf, Abu Hurairah, dan tidak diketahui sahabat yang menyelisihinya. Al Hafidz Abdul Haq Al Isybiliy rahimahullah dalam kitabnya mengenai shalat, beliau mengatakan, ”Sejumlah sahabat dan orang-orang setelahnya berpendapat bahwa orang yang meninggalkan shalat dengan sengaja itu kafir karena sebab meninggalkan shalat tersebut hingga keluar waktunya. Di antara yang berpendapat demikian adalah Umar bin Al Khaththab, Mu’adz bin Jabbal, Abdullah bin Mas’ud, Ibnu Abbas, Jabir, Abud Darda’, begitu juga diriwayatkan dari Ali dan beberapa sahabat.” Mayoritas sahabat Nabi menganggap bahwa orang yang meninggalkan shalat dengan sengaja adalah kafir sebagaimana dikatakan oleh seorang tabi’in, Abdullah bin Syaqiq, كَانَ أَصْحَابُ مُحَمَّدٍ -صلى الله عليه وسلم- لاَ يَرَوْنَ شَيْئًا مِنَ الأَعْمَالِ تَرْكُهُ كُفْرٌ غَيْرَ الصَّلاَةِ “Dulu para shahabat Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam tidaklah pernah menganggap suatu amal yang apabila ditinggalkan menyebabkan kafir kecuali shalat.” Perkataan ini diriwayatkan oleh At Tirmidzi dari Abdullah bin Syaqiq Al ‘Aqliy seorang tabi’in dan Hakim mengatakan bahwa hadits ini bersambung dengan menyebut Abu Hurairah di dalamnya. Dan sanad (periwayat) hadits ini adalah shohih. (Lihat Ats Tsamar Al Mustathob fi Fiqhis Sunnah wal Kitab, hal. 52)   Akhukum fillah : Muhammad Abduh Tuasikal Disusun di Pesantren Darush Sholihin, 12 Safar 1435 H, pagi hari penuh berkah Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Akan segera terbit buku terbaru karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, yaitu Buku Mengenal Bid’ah Lebih Dekat (harga: Rp.13.000,-). Bagi yang ingin melakukan pre order, kirimkan format pemesanan via sms ke no 0852 0017 1222 atau via PIN BB 2AF1727A: Buku Bid’ah#Nama#Alamat#no HP. Nanti akan diingatkan ketika buku sudah siap untuk dikirim. Tagsmeninggalkan shalat


Setelah kita melihat dalil Al Qur’an yang membicarakan bahaya meninggalkan shalat, begitu pula bahayanya yang disebutkan dalam hadits Nabawi, saat ini kita akan merujuk pada perkataan para sahabat Rasul. Mereka sampai berkata bahwa orang yang meninggalkan shalat bukanlah muslim. Dan para sahabat menganggap bahwa perkara yang jika ditinggalkan menjadikan seseorang kafir yaitu perkara shalat. Inilah yang menunjukkan meninggalkan shalat itu begitu berbahaya. Ibnu Zanjawaih mengatakan, ” ’Amr bin Ar Robi’ telah menceritakan pada kami, (dia berkata) Yahya bin Ayyub telah menceritakan kepada kami, (dia berkata) dari Yusuf, (dia berkata) dari Ibnu Syihab, beliau berkata,” ’Ubaid bin Abdillah bin ‘Utbah (berkata) bahwa Abdullah bin Abbas mengabarkannya,”Dia mendatangi Umar bin Al Khoththob ketika beliau ditikam (dibunuh) di masjid. Lalu Ibnu Abbas berkata,”Aku dan beberapa orang di masjid membawanya (Umar) ke rumahnya.” Lalu Ibnu Abbas berkata, ”Lalu Abdurrahman bin ‘Auf diperintahkan untuk mengimami orang-orang.” Kemudian beliau berkata lagi, ”Tatkala kami menemui Umar di rumahnya, maut hampir menghapirinya. Beliau tetap dalam keadaan tidak sadar hingga semakin parah. Lalu (tiba-tiba) beliau sadar dan mengatakan,”Apakah orang-orang sudah melaksanakan shalat?” Ibnu Abbas berkata, ”Kami mengatakan,’Ya’. Lalu Umar mengatakan, لاَ إِسْلاَمَ لِمَنْ تَرَكَ الصَّلاَةَ ”Tidaklah disebut Islam bagi orang yang meninggalkan shalat.” Dari jalan yang lain, Umar berkata, ولاَحَظَّ فِي الاِسْلاَمِ لِمَنْ تَرَكَ الصَّلاَةَ “Tidak ada bagian dalam Islam bagi orang yang meninggalkan shalat.” Lalu Umar meminta air wudhu, kemudian beliau berwudhu dan shalat. (Dikeluarkan oleh Malik. Begitu juga diriwayatkan oleh Sa’ad di Ath Thobaqot, Ibnu Abi Syaibah dalam Al Iman. Diriwayatkan pula oleh Ad Daruquthniy dalam sunannya, juga Ibnu ’Asakir. Hadits ini shohih, sebagaimana dikatakan oleh Syaikh Al Albani dalam Irwa’ul Gholil no. 209) Juga dikatakan yang demikian itu oleh semua sahabat yang hadir. Mereka semua tidak mengingkari apa yang dikatakan oleh Umar. Perkataan semacam ini juga dapat dilihat dari perkataan Mu’adz bin Jabal, ‘Abdurrahman bin ‘Auf, Abu Hurairah, dan tidak diketahui sahabat yang menyelisihinya. Al Hafidz Abdul Haq Al Isybiliy rahimahullah dalam kitabnya mengenai shalat, beliau mengatakan, ”Sejumlah sahabat dan orang-orang setelahnya berpendapat bahwa orang yang meninggalkan shalat dengan sengaja itu kafir karena sebab meninggalkan shalat tersebut hingga keluar waktunya. Di antara yang berpendapat demikian adalah Umar bin Al Khaththab, Mu’adz bin Jabbal, Abdullah bin Mas’ud, Ibnu Abbas, Jabir, Abud Darda’, begitu juga diriwayatkan dari Ali dan beberapa sahabat.” Mayoritas sahabat Nabi menganggap bahwa orang yang meninggalkan shalat dengan sengaja adalah kafir sebagaimana dikatakan oleh seorang tabi’in, Abdullah bin Syaqiq, كَانَ أَصْحَابُ مُحَمَّدٍ -صلى الله عليه وسلم- لاَ يَرَوْنَ شَيْئًا مِنَ الأَعْمَالِ تَرْكُهُ كُفْرٌ غَيْرَ الصَّلاَةِ “Dulu para shahabat Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam tidaklah pernah menganggap suatu amal yang apabila ditinggalkan menyebabkan kafir kecuali shalat.” Perkataan ini diriwayatkan oleh At Tirmidzi dari Abdullah bin Syaqiq Al ‘Aqliy seorang tabi’in dan Hakim mengatakan bahwa hadits ini bersambung dengan menyebut Abu Hurairah di dalamnya. Dan sanad (periwayat) hadits ini adalah shohih. (Lihat Ats Tsamar Al Mustathob fi Fiqhis Sunnah wal Kitab, hal. 52)   Akhukum fillah : Muhammad Abduh Tuasikal Disusun di Pesantren Darush Sholihin, 12 Safar 1435 H, pagi hari penuh berkah Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Akan segera terbit buku terbaru karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, yaitu Buku Mengenal Bid’ah Lebih Dekat (harga: Rp.13.000,-). Bagi yang ingin melakukan pre order, kirimkan format pemesanan via sms ke no 0852 0017 1222 atau via PIN BB 2AF1727A: Buku Bid’ah#Nama#Alamat#no HP. Nanti akan diingatkan ketika buku sudah siap untuk dikirim. Tagsmeninggalkan shalat

Jurus-Jurus Melanggengkan Keharmonisan Pasutri

          Setelah bertahun-tahun menjalani kehidupan rumah tangga, ternyata terkadang sebagian pasutri belum meraih kebahagiaan yang diharapkan. Dan tidak jarang juga setelah bertahun-tahun menjalani bahtera rumah tangga akhirnya berakhir dengan pecah dan tenggelamnya bahtera tersebut…Apa yang hendak tertorehkan pada tulisan berikut ini hanyalah sebagian usaha yang mungkin bisa dilakukan untuk memperindah kehidupan rumah tangga…, agar rumah terasa seperti surga dunia…bukan sebaliknya menjadi neraka dunia…Diantara kiat-kiat yang mungkin untuk dilakukan dan direnungkan adalah : Pertama : Masing-masing dari pasutri berusaha memperbaiki hubungannya kepada Allah. Barang siapa yang indah hubungannya dengan Allah, maka Allah akan memperindah hubungannya dengan makhlukNya, diantaranya Allah yang akan memperindah hubungannya dengan pasangan dan belahan hatinya.عَنْ مَعْقِلِ بْنِ عُبَيْدِ اللَّهِ الْجَزَرِيِّ قَالَ: كَانَتِ الْعُلَمَاءُ إِذَا الْتَقَوْا تَوَاصَوْا بِهَذِهِ الْكَلِمَاتِ، وَإِذَا غَابُوا كَتَبَ بِهَا بَعْضُهُمْ إِلَى بَعْضٍ أَنَّهُ: مَنْ أَصْلَحَ سَرِيرَتَهُ أَصْلَحَ اللَّهُ عَلَانِيَتَهُ، وَمَنْ أَصْلَحَ مَا بَيْنَهُ وَبَيْنَ اللَّهِ كَفَاهُ اللَّهُ مَا بَيْنَهُ وَبَيْنَ النَّاسِ، وَمَنِ اهْتَمَّ بِأَمْرِ آخِرَتِهِ كَفَاهُ اللَّهُ أَمْرَ دُنْيَاهُDari Ma’qil bin ‘Ubaidillah Al-Jazariy, ia berkata : “Para ulama dahulu jika mereka bertemu maka mereka saling mewasiatkan dengan kalimat-kalimat berikut ini dan jika mereka tidak bertemu maka mereka saling menuliskan surat satu kepada yang lainnya bahwasanya :(1) Barang siapa yang memperbaiki rahasianya (kondisinya yang tidak diketahui dan tidak dilihat oleh orang lain-pen) maka Allah akan memperbaiki luarannya (yaitu kondisinya yang nampak dan terlihat oleh orang lain-pen)(2) Barang siapa yang memperbaiki hubungan antara ia dengan Allah maka Allah yang akan mengatur/mengurus tentang hubungan antara dia dengan manusia(3) Barang siapa yang memperhatikan perkara akhiratnya maka Allah akan mengatur urusan dunianya” (Kitab Al-Ikhlash karya Ibnu Abid Dunya hal 54 atsar no 25)          Jika seorang suami/istri meluruskan dan memperbaiki hubungannya dengan Allah, baik ibadah lahiriah maupun ibadah hati/batinnya kepada Allah maka Allah akan memperbaiki hubungan antara dia dengan pasangan hidupnya (suami/istrinya).Bukankah Allah yang telah berfirman :وَأَلَّفَ بَيْنَ قُلُوبِهِمْ لَوْ أَنْفَقْتَ مَا فِي الأرْضِ جَمِيعًا مَا أَلَّفْتَ بَيْنَ قُلُوبِهِمْ وَلَكِنَّ اللَّهَ أَلَّفَ بَيْنَهُمْ“Dan (Allah) yang mempersatukan hati mereka (orang-orang yang beriman). walaupun kamu membelanjakan semua (kekayaan) yang berada di bumi, niscaya kamu tidak dapat mempersatukan hati mereka, akan tetapi Allah telah mempersatukan hati mereka” (QS Al-Anfaal : 63)Ini menunjukkan bahwa yang bisa menyatukan hati, yang bisa menjadikan saling mencintai hanyalah Allah subhanaahu wa ta’aala. Karenanya jika seseorang memperbaiki hubungannya dengan Allah “Pencipta, Penguasa, dan Pengatur hati” maka Allah akan memperindah hubungannya dengan pasangan hidupnya. Kedua : Berusaha untuk menjadikan kehidupan rumah tangga sebagai bentuk kerjasama antara pasutri untuk meraih akhirat. Jika orientasi pasutri adalah akhirat maka akan jadilah kehidupan rumah tangga mereka berdua langgeng dan penuh kebahagiaan. Akan tetapi kapan saja orientasi salah satu dari pasutri adalah dunia semata maka akan menghantarkan penderitaan dalam kehidupan berumah tangga. Karenanya butuh kerjasama (ta’aawun) antara suami dan istri dalam beribadah dan saling mengingatkan akan akhirat. Sungguh indah jika terjalin kerjasama antara pasutri dalam mengingat akhirat. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :رَحِمَ اللهُ رَجُلاً قَامَ مِنَ الّليْلِ فَصَلَّى وَأَيْقَظَ امْرَأَتَهُ فَصَلَّتْ, فَإِنْ أَبَتْ نَضَحَ فِي وَجْهِهَا الْمَاءَ. وَ رَحِمَ اللهُ امْرَأَةً قَامَتْ مِنَ الّليْلِ فَصَلَّتْ وَأَيْقَظَتْ زَوْجَهَا فَصَلَّى, فَإِنْ أَبَى نَضَحَت فِي وَجْهِهِ الْمَاءَ “Semoga Allah merahmati seorang lelaki (suami) yang bangun di waktu malam lalu mengerjakan shalat dan ia membangunkan istrinya hingga istrinya pun shalat. Bila istrinya enggan, ia percikkan air ke wajahnya. Dan semoga Allah merahmati seorang wanita (istri) yang bangun di waktu malam lalu mengerjakan shalat dan ia membangunkan suaminya hingga suaminya pun shalat. Bila suaminya enggan, ia percikkan air ke wajahnya.” (HR Abu Dawud no 1308)Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda:إِذَا أَيْقَظَ الرَّجُلُ أَهْلَهُ مِنَ اللّيْلِ فَصَلَّيَا أَوْ صَلَّى رَكْعَتَيْنِ جَمِيْعًا، كُتِبَا في الذَّاكِرِيْنَ وَالذَّاكِرَاتِ“Apabila seorang lelaki (suami) membangunkan istrinya di waktu malam hingga keduanya mengerjakan shalat atau shalat dua rakaat semuanya, maka keduanya dicatat termasuk golongan laki-laki dan perempuan yang berzikir.” (HR Abu Dawud no 1309)Dalam riwayat yang dikeluarkan An-Nasa`i disebutkan dengan lafadz:إِذَا اسْتَيْقَظَ الرَّجُلُ مِنَ اللّيْلِ وَأَيْقَظَ امْرَأَتَهُ فَصَلَّيَا رَكْعَتَيْنِ, كُتِبَا مِنَ الذَّاكِرِيْنَ اللهَ كَثِيْرًا وَالذَّاكِرَاتِ “Apabila seorang lelaki (suami) bangun di waktu malam dan ia membangunkan istrinya lalu keduanya mengerjakan shalat dua rakaat, maka keduanya dicatat termasuk golongan laki-laki dan perempuan yang banyak mengingat/berdzikir kepada Allah.” Ketiga : Masing-masing pasutri harus merasa memiliki tanggung jawab.Istri bukanlah seperti baju yang dibeli, yang jika seorang lelaki tidak suka atau bosan maka langsung ditanggalkan, atau disumbangkan kepada orang lain, atau bila perlu dibuang begitu saja. Bukan juga seperti mobil yang jika si pemiliknya sudah bosan maka tinggal dijual meskipun harus rugi beberapa juta. Istri adalah seorang teman hidup yang dimiliki melalui tali akad nikah yang suci dan sakral…istri merupakan amanah dan beban yang akan dimintai pertanggung jawaban oleh Allah.Jika seseorang yang membeli mobil dia sadar bahwasanya mobilnya tidak bisa hanya dipakai saja terus-menerus, akan tetapi mobil tersebut butuh perawatan dan perbaikan…maka bagaimana lagi dengan istri !!. Jangan sampai seorang lelaki hanya ingin beristri dan hanya memikirkan perkara-perkara yang enak-enak saja tanpa merasa bertanggung jawab sebagai seorang suami yang seharusnya…bertanggung jawab untuk menafkahi lahir dan batin…, menyisihkan waktu untuk keluarga (istri dan anak-anak)…, berusaha mengenal apa saja hak-hak istri dalam Islam untuk ia tunaikan.          Demikian juga sang istri, harus sadar bahwasanya tatkala ia menerima lamaran sang lelaki maka ia berarti telah menerima setumpuk kewajiban sebagai seorang istri…, berusaha mengenal hak-hak suaminya…, jangan sampai ia hanya ingin menjadi permaisuri…akan tetapi tidak mau berperan dengan peranan pembantu yang menjalankan kerjaan-kerjaan ibu rumah tangga. Keempat : Pasangan kita adalah orang yang paling berhak untuk kita baiki          Ini adalah perkara yang harus selalu tertanam dalam benak setiap pasutri. Istri adalah orang yang paling berhak untuk dilembuti…, dihormati…, dihargai…, diberikan hadiah…, diramah-tamahi dengan tutur kata yang terlembut dan budi pekerti yang termulia…karena istrilah yang paling banyak berkorban untuk suami…Renungkanlah…seorang lelaki melamar seorang gadis perawan yang hidup dengan kemanjaan di rumahnya, penuh dengan kasih sayang orang tuanya…dilayani dan dipenuhi kebutuhannya oleh kedua orang tuanya…bahkan terkadang di rumah orang tuanya ada pembantunya…Lantas iapun dikeluarkan dari rumah orang tuanya untuk hidup bersanding dengan seorang lelaki yang asing sebelumnya baginya…lantas ia harus mengurus kasur dan tempat tidur sang suami…, mengurus dapur sang suami…, mengandung anak-anaknya dengan berbagai kesulitan dan penderitaan…, harus mencuci baju suaminya…harus ini dan itu…semuanya harus ia lakukan.Ini semua harus menjadikan sang istri sebagai orang yang paling berhak untuk dibaiki oleh sang suami !!. Bayangkan seorang lelaki yang memiliki 3 orang anak, lantas istrinya meninggal dunia, maka berapa pembantu yang harus ia bayar…pembantu, babysitter…??Yang menyedihkan adalah seorang suami yang sangat lembut dan menghormati temannya akan tetapi jika dihadapan istrinya maka ia bertutur kata seenaknya tanpa ada penghormatan dan penghargaan terhadap jasa-jasa istrinya ??!!          Demikian pula seorang suami adalah orang yang paling berhak untuk dihormati dan dituruti oleh seorang istri…, suamilah yang telah bekerja keras mencari nafkah…suaminyalah yang sabar mendengarkan keluh kesahnya…suaminyalah yang telah sabar merawatnya tatkala ia sakit…suaminyalah yang begitu hangat membelainya tatkala ia lemah dalam kondisi mengandung….dan lain-lain… dan suaminyalah pintu terbesar dan terlebar yang memasukannya ke kebahagiaan abadi di akhirat kelak…Maka sungguh memilukan dan menyayat hati suaminya jika sang istri begitu lemah lembut dan tertawa jika berbicara dengan teman-temannya, lantas tatkala berbicara dengan suaminya dengan pembicaraan yang datar apalagi kasar !! Kelima : Tidak ada yang sempurna…Barang siapa yang mengharapkan kesempurnaan di dunia ini, maka ia hanyalah mengharapkan sesuatu yang mustahil. Karena sesungguhnya Allah hanya menciptakan kesempurnaan kenikmatan di surga kelak, agar seorang muslim sadar dan selalu merindukan kesempurnaan di akhirat. Jika nampak kesalahan dan kekurangan pada pasangan hidup maka segera ingatlah kebaikan-kebaikannya dan juga jasa-jasanya serta kelebihan-kelebihannya. Jangan sampai seseorang didominasi oleh syaitan yang berusaha menjadikan seseorang hanya mengingat kejelekan dan keburukan (silahkan lihat Ceramah Singkat: “Kebahagiaan dan Kesempurnaan” di http://www.youtube.com/watch?v=XQwYxhJfDzw) Keenam : Berusaha selalu mencintai pasangan hidup kita karena AllahTentu kita mencintai pasangan hidup kita dengan cinta tabiat (yaitu lelaki mencintai seorang wanita dan sebaliknya). Akan tetapi cinta yang dibangun hanya karena cinta tabi’at tidak akan pernah langgeng. Jika perkara yang kita hasratkan pada pasangan hidup kita telah pudar atau hilang maka hilang pula kecintaan kita. Apalagi ternyata ada wanita/lelaki yang lebih menarik hasrat kita daripada pasangan hidup kita, maka akan memudarlah kecintaan kita, dan akan mulai berpaling ke lain hati.Berbeda halnya jika cinta yang secara tabi’at ini kita hiasi dengan kecintaan karena Allah… maka kecintaan ini akan lebih langgeng dan akan lebih menumbuhkan kepuasan dan kebahagiaan dalam hati. Kita mencintai pasangan hidup kita karena Allah…karena ingin mewujudkan kehidupan mesra dan bahagia yang diperintahkan oleh Allah….Jika pilihan pasangan hidup hanya dilandaskan perasaan, cinta, dan syahwat…, maka bisa jadi kondisi seseorang sebagaimana perkataan seorang penyair :فَمَا فِي الأَرْضِ أَشْقَى مِنْ مُحِبٍّ وَإِنْ وَجَدَ الْهَوَى حُلْوَ الْمَذَاقِTidak di dunia ini yang lebih sengsara daripada seorang yang mencintai…Meskipun nafsu jiwanya telah mendapatkan manisnya rasa cinta…تَرَاهُ باَكِيًا فِي كُلِّ حِيْنٍ مَخَافَةَ فُرْقَةٍ أَوْ اشْتِيَاقٍEngkau melihatnya menangis setiap saat…Karena takut akan perpisahan atau karena kerinduan…فَيَبْكِي إِنْ نَأَوْا شَوْقًا إِلَيْهِم وَيَبْكِي إِنْ دَنَوْا خَوْفَ الْفِرَاقِIa menangis jika jauh darinya karena kerinduan…Dan ia juga menangis jika dekat karena takut perpisahan…فَتْسْخَنُ عَيْنَيْهِ عِنْدَ الْفِرَاقِ وَتَسْخَنُ عَيْنَهُ عِنْدَ الطَّلاَقِMatanya berlinang air mata tatkala perpisahan….dan matanya juga berlinang air mata tatkala perceraian…Akan tetapi jika mencintai pasangan hidup dibangun atas kecintaan dan agama serta tujuan akhirat, maka insya Allah keberkahan akan meliputi kebahagiaan rumah tangga. Wallahu A’lam Ketujuh : Hiasilah kecantikan dengan manisnya akhlakKecantikan paras wanita merupakan dambaan dan impian seorang suami, akan tetapi kenyataannya akhlak seorang wanita lebih mendominasi kecantikannya di mata suami. Jika akhlaknya buruk maka pudarlah kecantikan dan indahnya paras tersebut…Apa manfaatnya paras yang cantik jika hari-hari dipenuhi dengan teriakan suara istri…tidak pernah bersyukur…banyak menuntut…, tidak ‘nurut’…, dllSebaliknya dengan indahnya akhlak seorang istri maka sangat bisa memoles dan mempercantik parasnya di mata suaminya…Lebih indah lagi paras yang cantik dihiasi dengan keindahan akhlak….Jika sang istri telah tua dan mengeriput…maka yang tersisa di mata suaminya hanyalah akhlak yang indah…yang tidak akan terlupakan…yang menjadikan sang suami setia…dan mungkin tidak akan pindah ke lain hati… Kedelapan : Tinggalkan metode “Studi Banding”.          Diantara perkara yang sangat menyakitkan seorang suami adalah jika istrinya membanding-bandingkan dirinya dengan lelaki lain, atau dengan suami orang lain !!!. Apalagi jika pembandingan tersebut dimaksudkan untuk menyalahkan atau merendahkan dan menjatuhkan sang suami.Bisa jadi perbandingan tersebut dari sisi ketampanan, atau perawakan tubuh, atau harta dan kekayaan, atau dari sisi perhatian dan lain sebagainya … Secara naluri hal ini tentu sangat dibenci oleh sang suami yang merasa direndahkan oleh istrinya. Dan hal ini termasuk perkara yang sangat memicu perceraian.          Demikian juga sebaliknya seorang istri terlebih lagi sangat sakit hatinya jika sang suami membanding-bandingkan dirinya dengan wanita lain, apalagi istri orang lain. Sungguh pilu dan tersayat-sayat hatinya.Karenanya jika seseorang ingin menegur kesalahan atau kekurangan yang ada pada pasangannya, maka janganlah teguran tersebut dengan metode “studi banding” akan tetapi dengan cara yang lain… Kesembilan : Berusaha merubah suasana sesekali untuk menghilangkan kebosanan dan kejenuhan.Merubah suasana bisa dengan berbagai cara, bisa dengan mencari suasana indah di luar rumah…atau bisa dengan merubah suasana di dalam rumah. Bercinta tidak mesti selalu di kamar tidur, akan tetapi bisa di ruangan lain…Dan tidak ada salahnya sesekali bersafar berdua tanpa membawa anak-anak…agar bisa menghidupkan kembali suasana mesra antara suami istri. Dan jika memiliki kelebihan harta maka semakin indah lagi jika bisa berumroh berdua atau berhaji berdua…. Merupakan pemandangan yang indah dan romatis tatkala saya mendapati pasangan suami istri yang sudah cukup berumur (sekitar 50 tahunan) lalu mereka berdua berumroh bersama. Sungguh indah “berpacaran” setelah menikah…dan juga sungguh indah “berpacaran kembali” di masa tua… Kesepuluh : Sesekali berbicara dengan pasangan tentang nostalgia-nostalgia indah atau yang lucu dan berkesan…yang ini akan sangat memupuk rasa cinta diantara pasutri.Ingatlah kisah Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam yang mengajak Aisyah lomba lari, lalu ternyata Nabi kalah dalam lomba pertama tersebut. Sebabnya karena Aisyah masih remaja ditambah dengan perawakan tubuh yang ringan. Kekalahan Nabi dalam lomba lari ini senantiasa dalam nostalgia Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, dan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menunggu sehingga tatkala tubuh Aisyah mulai gemuk maka ketika itu Nabi mengajaknya untuk lomba lari lagi. Ternyata pada lomba yang kedua Nabi yang menang, seraya Nabi berkata kepada Aisyah “هَذِهِ بِتِلْكَ السَّبْقَةِ” “Ini sebagai tebusan kekalahan lomba yang pertama”. Lihatlah…ternyata Nabi terus mengenang nostalgia yang indah tersebut. Lomba lari antara Nabi dan Aisyah, antara seorang suami dan istri…tentunya merupakan nostalgia yang penuh kemesraan…terus diingat oleh Nabi hingga menunggu tubuh Aisyah agak gemuk baru Nabi mengajaknya berlomba lari kembali … (silahkan baca kembali https://firanda.com/index.php/artikel/keluarga/400-cintaku-maafkanlah-suamimu-ini) Kesebelas : Membiasakan diri untuk mengucapkan kata-kata cinta dan panggilan-panggilan sayang diantara pasutri, dan tidak perlu canggung meskipun di hadapan orang lain. Jangan pelit untuk mengirim sms kepada istri dengan berkata “Aku mencintaimu…”. Sepertinya ini perkara yang ringan akan tetapi ini sangat berkesan di hati istri. Demikian juga sebaliknya..Tatkala Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam ditanya oleh seorang sahabat : “Siapakah yang paling anda cintai?”. Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dengan tidak canggung menjawab : “Aisyah”Tidak ada salahnya jika sedikit bergombal ria terhadap istrinya (selama tidak berlebihan). Gombalan tersebut ternyata sering menumbuhkan dan mempererat rasa cinta. Dan ternyata sebagian para wanita tetap saja suka -meskipun ia menyadari suaminya sering gombal-.Berikut ini contoh gombalan seorang penyair yang menggambarkan kecintaan yang sangat mendalam terhadap istrinya yang sangat sholehah:أُحِبُّكِ مِثْلَمَا أَنْتِ ………..أُحِبُّكِ كَيْفَمَا كُنْتِIstriku…, aku mencintaimu apa adanya dirimu…aku mencintaimu bagaimanapun juga kondisimuوَمَهْمَا كَانَ مَهْمَا صَارَ …أَنْتِ حَبِيْبَتِي أَنِت ..Apapun yang terjadi engkau tetaplah kekasihkuزَوْجَتِي …أَنْتِ حَبِيْبَتِي أَنْتِ ..Istriku…, engkaulah kasih dan cintakuحَلاَلِي أَنْتِ لاَ أَخْشَى عَذُوْلاً هَمُّهُ مَقْتِي….لَقَدْ أَذِنَ الزَّمَانُ لَنَا بِوَصْلٍ غَيْرِ مُنْبَتِّKekasihku aku tidak pernah khawatir dirimu adalah seorang istri yang hobinya hanya memarahiku…Sungguh zaman telah mengizinkan kita untuk bersatu dengan sambungan yang tidak terputuskan…سَقَيْتِ الْحُبَّ فِى قَلْبِي بِحُسْنِ الْفَعْلِ وَالسَّمْتِ….يَغِيْبُ السَّعْدُ إِنْ غِبْتِ وَيَصْفُو الْعَيْشُ إِنْ جِئْتِEngkau menyiram hatiku dengan indahnya akhlak dan perangaimu…Sungguh kebahagiaan sirna tatkala engkau pergi dan kehidupan menjadi indah jika engkau datang….نَهَارِي كَادِحٌ حَتَّى إِذَا مَا عُدْتُ لِلْبَيْتِ…لَقِيْتُكِ فَانْجَلَى عَنِّي ضَنَايَ إِذَا تَبَسَّمْتِ ..Siang hariku terasa kacau hingga tatkala aku kembali ke rumah..dan tatkala melihatmu maka dengan senyumanmu sirnalah semua gundah gulana dan kegelisahanku…أُحِبُّكِ مِثْلَمَا أَنْتِ …أُحِبُّكِ كَيْفَمَا كُنْتِIstriku…, aku mencintaimu apa adanya dirimu…aku mencintaimu bagaimanapun juga kondisimuتَضِيْقُ بِيَ الْحَيَاةُ إِذَا بِهَا يَوْماً تَبَرَّمْتِ …فَأَسْعَى جَاهِداً حَتَّى أُحَقِّقَ مَا تَمَنَّيْتِTerasa sempit kehidupan ini jika sehari saja engkau gelisah …Maka aku akan berusaha untuk bisa mewujudkan impianmuهَنَائِي أَنْتِ فَلْتَهْنِئي بِدِفْءِ الْحُبِّ مَا عِشْتِ ….فَرُوْحَانَا قَدِ ائْتَلَفَا كَمِثْلِ الْأَرْضِ وَالنَّبَتِKebahagiaanku adalah engkau maka berbahagialah engkau dengan hangatnya cintaku selama hidupmu…Maka sungguh kedua ruh kita telah bersatu sebagaimana bersatunya tanah dan tanaman…فَيَا أَمَلِي وَيَا سَكَنِي وَيَا أُنْسِي وَمُلْهِمَتِي ….يَطِيْبُ الْعَيْشُ مَهْمَا ضَاقَتِ الْأَيَّامُ إِنْ طِبْتِWahai harapanku…wahai ketenanganku…wahai ketenteramanku dan pemberi ilham dalam hidupku…Kehidupanku menjadi indah meskipun bagaimanapun sulitnya hari-hari jika engkau baik Keduabelas : Berusaha menunjukkan penghormatan dan penghargaan kepada kerabat keluarga pasangan. Jika seseorang menghormati dan melayani keluarga dan kerabat pasangannya maka hal ini merupakan bentuk pelayanan dan penghargaan kepada pasangannya tersebut. Ini adalah jasa yang akan sangat dihargai oleh pasangannya. Maka pasangannya tersebut akan semakin cinta kepadanya dan akan semakin siap berkorban kepadanya. Ketigabelas : Bermu’amalah dengan istri bukan dengan “keperkasaan dan kejantanan” akan tetapi dengan kelembutan dan kehangatan.          Seorang suami janganlah menjadi seorang diktator di rumahnya sehingga menimbulkan suasana “ketakutan” bagi istri. Jika dia ingin mengarahkan istrinya maka tidak perlu menggunakan kekerasan dan kejantanannya. Akan tetapi hendaknya ia memperhatikan sang istri sebagai seorang wanita yang berhati lembut dan perasa. Bukankah tujuan dari nasehat adalah perubahan sifat istri ke arah atau akhlak yang lebih baik??. Maka apakah perubahan tersebut diperoleh dengan kekerasan dan paksaan??. Kalaupun terjadi perubahan maka itu bukan dibangun di atas kesadaran akan tetapi di atas “ketakutan”…!. Keempatbelas : Kapan seorang istri merasa sangat disayang oleh suaminya maka sang istri akan semakin ikhlas dan semangat dalam melayani suami.Banyak wanita cantik yang suaminya tidak tampan membuktikan bahwa ternyata ketampanan lelaki bukanlah nomor satu bagi para wanita….bahkan bisa jadi nomor ke 4 atau ke 10..…, ketampanan bisa terkalahkan dengan budi pekerti, atau harta, atau kedudukan…Seorang istri tidak begitu membutuhkan ketampanan anda…akan tetapi membutuhkan anda untuk menjadikannya merasa bahwa ia adalah nomor 1 di hati anda…Pintarlah para suami bertutur kata…bermanis-manis kata…romantis, dll. Ingatlah wanita senang untuk dipuji…, pujilah kecantikannya…, pujilah masakannya…, pujilah dia karena Allah…Yang memerintahkan untuk menciptakan kehidupan harmonis dan agamis dalam keluarga…pujilah dia niscaya dia akan lebih mencintaimu dan lebih menservismu          Sebaliknya pula, kapan seorang seuami merasa bahwa istrinya sangat mencintainya maka ia akan lebih percaya dan sayang kepada istrinya. Karenanya selain suami yang romantis, demikian juga istri menyambut keromantisan suami dengan tutur kata yang indah yang menunjukkan kasih sayang akan tetapi tetap dengan aroma penghormatan dan penghargaan kepada suami.Kota Nabi -shallallahu ‘alaihi wa sallam-, 12-02-1435 H / 15-12-2013 MAbu Abdil Muhsin Firandawww.firanda.com 

Jurus-Jurus Melanggengkan Keharmonisan Pasutri

          Setelah bertahun-tahun menjalani kehidupan rumah tangga, ternyata terkadang sebagian pasutri belum meraih kebahagiaan yang diharapkan. Dan tidak jarang juga setelah bertahun-tahun menjalani bahtera rumah tangga akhirnya berakhir dengan pecah dan tenggelamnya bahtera tersebut…Apa yang hendak tertorehkan pada tulisan berikut ini hanyalah sebagian usaha yang mungkin bisa dilakukan untuk memperindah kehidupan rumah tangga…, agar rumah terasa seperti surga dunia…bukan sebaliknya menjadi neraka dunia…Diantara kiat-kiat yang mungkin untuk dilakukan dan direnungkan adalah : Pertama : Masing-masing dari pasutri berusaha memperbaiki hubungannya kepada Allah. Barang siapa yang indah hubungannya dengan Allah, maka Allah akan memperindah hubungannya dengan makhlukNya, diantaranya Allah yang akan memperindah hubungannya dengan pasangan dan belahan hatinya.عَنْ مَعْقِلِ بْنِ عُبَيْدِ اللَّهِ الْجَزَرِيِّ قَالَ: كَانَتِ الْعُلَمَاءُ إِذَا الْتَقَوْا تَوَاصَوْا بِهَذِهِ الْكَلِمَاتِ، وَإِذَا غَابُوا كَتَبَ بِهَا بَعْضُهُمْ إِلَى بَعْضٍ أَنَّهُ: مَنْ أَصْلَحَ سَرِيرَتَهُ أَصْلَحَ اللَّهُ عَلَانِيَتَهُ، وَمَنْ أَصْلَحَ مَا بَيْنَهُ وَبَيْنَ اللَّهِ كَفَاهُ اللَّهُ مَا بَيْنَهُ وَبَيْنَ النَّاسِ، وَمَنِ اهْتَمَّ بِأَمْرِ آخِرَتِهِ كَفَاهُ اللَّهُ أَمْرَ دُنْيَاهُDari Ma’qil bin ‘Ubaidillah Al-Jazariy, ia berkata : “Para ulama dahulu jika mereka bertemu maka mereka saling mewasiatkan dengan kalimat-kalimat berikut ini dan jika mereka tidak bertemu maka mereka saling menuliskan surat satu kepada yang lainnya bahwasanya :(1) Barang siapa yang memperbaiki rahasianya (kondisinya yang tidak diketahui dan tidak dilihat oleh orang lain-pen) maka Allah akan memperbaiki luarannya (yaitu kondisinya yang nampak dan terlihat oleh orang lain-pen)(2) Barang siapa yang memperbaiki hubungan antara ia dengan Allah maka Allah yang akan mengatur/mengurus tentang hubungan antara dia dengan manusia(3) Barang siapa yang memperhatikan perkara akhiratnya maka Allah akan mengatur urusan dunianya” (Kitab Al-Ikhlash karya Ibnu Abid Dunya hal 54 atsar no 25)          Jika seorang suami/istri meluruskan dan memperbaiki hubungannya dengan Allah, baik ibadah lahiriah maupun ibadah hati/batinnya kepada Allah maka Allah akan memperbaiki hubungan antara dia dengan pasangan hidupnya (suami/istrinya).Bukankah Allah yang telah berfirman :وَأَلَّفَ بَيْنَ قُلُوبِهِمْ لَوْ أَنْفَقْتَ مَا فِي الأرْضِ جَمِيعًا مَا أَلَّفْتَ بَيْنَ قُلُوبِهِمْ وَلَكِنَّ اللَّهَ أَلَّفَ بَيْنَهُمْ“Dan (Allah) yang mempersatukan hati mereka (orang-orang yang beriman). walaupun kamu membelanjakan semua (kekayaan) yang berada di bumi, niscaya kamu tidak dapat mempersatukan hati mereka, akan tetapi Allah telah mempersatukan hati mereka” (QS Al-Anfaal : 63)Ini menunjukkan bahwa yang bisa menyatukan hati, yang bisa menjadikan saling mencintai hanyalah Allah subhanaahu wa ta’aala. Karenanya jika seseorang memperbaiki hubungannya dengan Allah “Pencipta, Penguasa, dan Pengatur hati” maka Allah akan memperindah hubungannya dengan pasangan hidupnya. Kedua : Berusaha untuk menjadikan kehidupan rumah tangga sebagai bentuk kerjasama antara pasutri untuk meraih akhirat. Jika orientasi pasutri adalah akhirat maka akan jadilah kehidupan rumah tangga mereka berdua langgeng dan penuh kebahagiaan. Akan tetapi kapan saja orientasi salah satu dari pasutri adalah dunia semata maka akan menghantarkan penderitaan dalam kehidupan berumah tangga. Karenanya butuh kerjasama (ta’aawun) antara suami dan istri dalam beribadah dan saling mengingatkan akan akhirat. Sungguh indah jika terjalin kerjasama antara pasutri dalam mengingat akhirat. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :رَحِمَ اللهُ رَجُلاً قَامَ مِنَ الّليْلِ فَصَلَّى وَأَيْقَظَ امْرَأَتَهُ فَصَلَّتْ, فَإِنْ أَبَتْ نَضَحَ فِي وَجْهِهَا الْمَاءَ. وَ رَحِمَ اللهُ امْرَأَةً قَامَتْ مِنَ الّليْلِ فَصَلَّتْ وَأَيْقَظَتْ زَوْجَهَا فَصَلَّى, فَإِنْ أَبَى نَضَحَت فِي وَجْهِهِ الْمَاءَ “Semoga Allah merahmati seorang lelaki (suami) yang bangun di waktu malam lalu mengerjakan shalat dan ia membangunkan istrinya hingga istrinya pun shalat. Bila istrinya enggan, ia percikkan air ke wajahnya. Dan semoga Allah merahmati seorang wanita (istri) yang bangun di waktu malam lalu mengerjakan shalat dan ia membangunkan suaminya hingga suaminya pun shalat. Bila suaminya enggan, ia percikkan air ke wajahnya.” (HR Abu Dawud no 1308)Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda:إِذَا أَيْقَظَ الرَّجُلُ أَهْلَهُ مِنَ اللّيْلِ فَصَلَّيَا أَوْ صَلَّى رَكْعَتَيْنِ جَمِيْعًا، كُتِبَا في الذَّاكِرِيْنَ وَالذَّاكِرَاتِ“Apabila seorang lelaki (suami) membangunkan istrinya di waktu malam hingga keduanya mengerjakan shalat atau shalat dua rakaat semuanya, maka keduanya dicatat termasuk golongan laki-laki dan perempuan yang berzikir.” (HR Abu Dawud no 1309)Dalam riwayat yang dikeluarkan An-Nasa`i disebutkan dengan lafadz:إِذَا اسْتَيْقَظَ الرَّجُلُ مِنَ اللّيْلِ وَأَيْقَظَ امْرَأَتَهُ فَصَلَّيَا رَكْعَتَيْنِ, كُتِبَا مِنَ الذَّاكِرِيْنَ اللهَ كَثِيْرًا وَالذَّاكِرَاتِ “Apabila seorang lelaki (suami) bangun di waktu malam dan ia membangunkan istrinya lalu keduanya mengerjakan shalat dua rakaat, maka keduanya dicatat termasuk golongan laki-laki dan perempuan yang banyak mengingat/berdzikir kepada Allah.” Ketiga : Masing-masing pasutri harus merasa memiliki tanggung jawab.Istri bukanlah seperti baju yang dibeli, yang jika seorang lelaki tidak suka atau bosan maka langsung ditanggalkan, atau disumbangkan kepada orang lain, atau bila perlu dibuang begitu saja. Bukan juga seperti mobil yang jika si pemiliknya sudah bosan maka tinggal dijual meskipun harus rugi beberapa juta. Istri adalah seorang teman hidup yang dimiliki melalui tali akad nikah yang suci dan sakral…istri merupakan amanah dan beban yang akan dimintai pertanggung jawaban oleh Allah.Jika seseorang yang membeli mobil dia sadar bahwasanya mobilnya tidak bisa hanya dipakai saja terus-menerus, akan tetapi mobil tersebut butuh perawatan dan perbaikan…maka bagaimana lagi dengan istri !!. Jangan sampai seorang lelaki hanya ingin beristri dan hanya memikirkan perkara-perkara yang enak-enak saja tanpa merasa bertanggung jawab sebagai seorang suami yang seharusnya…bertanggung jawab untuk menafkahi lahir dan batin…, menyisihkan waktu untuk keluarga (istri dan anak-anak)…, berusaha mengenal apa saja hak-hak istri dalam Islam untuk ia tunaikan.          Demikian juga sang istri, harus sadar bahwasanya tatkala ia menerima lamaran sang lelaki maka ia berarti telah menerima setumpuk kewajiban sebagai seorang istri…, berusaha mengenal hak-hak suaminya…, jangan sampai ia hanya ingin menjadi permaisuri…akan tetapi tidak mau berperan dengan peranan pembantu yang menjalankan kerjaan-kerjaan ibu rumah tangga. Keempat : Pasangan kita adalah orang yang paling berhak untuk kita baiki          Ini adalah perkara yang harus selalu tertanam dalam benak setiap pasutri. Istri adalah orang yang paling berhak untuk dilembuti…, dihormati…, dihargai…, diberikan hadiah…, diramah-tamahi dengan tutur kata yang terlembut dan budi pekerti yang termulia…karena istrilah yang paling banyak berkorban untuk suami…Renungkanlah…seorang lelaki melamar seorang gadis perawan yang hidup dengan kemanjaan di rumahnya, penuh dengan kasih sayang orang tuanya…dilayani dan dipenuhi kebutuhannya oleh kedua orang tuanya…bahkan terkadang di rumah orang tuanya ada pembantunya…Lantas iapun dikeluarkan dari rumah orang tuanya untuk hidup bersanding dengan seorang lelaki yang asing sebelumnya baginya…lantas ia harus mengurus kasur dan tempat tidur sang suami…, mengurus dapur sang suami…, mengandung anak-anaknya dengan berbagai kesulitan dan penderitaan…, harus mencuci baju suaminya…harus ini dan itu…semuanya harus ia lakukan.Ini semua harus menjadikan sang istri sebagai orang yang paling berhak untuk dibaiki oleh sang suami !!. Bayangkan seorang lelaki yang memiliki 3 orang anak, lantas istrinya meninggal dunia, maka berapa pembantu yang harus ia bayar…pembantu, babysitter…??Yang menyedihkan adalah seorang suami yang sangat lembut dan menghormati temannya akan tetapi jika dihadapan istrinya maka ia bertutur kata seenaknya tanpa ada penghormatan dan penghargaan terhadap jasa-jasa istrinya ??!!          Demikian pula seorang suami adalah orang yang paling berhak untuk dihormati dan dituruti oleh seorang istri…, suamilah yang telah bekerja keras mencari nafkah…suaminyalah yang sabar mendengarkan keluh kesahnya…suaminyalah yang telah sabar merawatnya tatkala ia sakit…suaminyalah yang begitu hangat membelainya tatkala ia lemah dalam kondisi mengandung….dan lain-lain… dan suaminyalah pintu terbesar dan terlebar yang memasukannya ke kebahagiaan abadi di akhirat kelak…Maka sungguh memilukan dan menyayat hati suaminya jika sang istri begitu lemah lembut dan tertawa jika berbicara dengan teman-temannya, lantas tatkala berbicara dengan suaminya dengan pembicaraan yang datar apalagi kasar !! Kelima : Tidak ada yang sempurna…Barang siapa yang mengharapkan kesempurnaan di dunia ini, maka ia hanyalah mengharapkan sesuatu yang mustahil. Karena sesungguhnya Allah hanya menciptakan kesempurnaan kenikmatan di surga kelak, agar seorang muslim sadar dan selalu merindukan kesempurnaan di akhirat. Jika nampak kesalahan dan kekurangan pada pasangan hidup maka segera ingatlah kebaikan-kebaikannya dan juga jasa-jasanya serta kelebihan-kelebihannya. Jangan sampai seseorang didominasi oleh syaitan yang berusaha menjadikan seseorang hanya mengingat kejelekan dan keburukan (silahkan lihat Ceramah Singkat: “Kebahagiaan dan Kesempurnaan” di http://www.youtube.com/watch?v=XQwYxhJfDzw) Keenam : Berusaha selalu mencintai pasangan hidup kita karena AllahTentu kita mencintai pasangan hidup kita dengan cinta tabiat (yaitu lelaki mencintai seorang wanita dan sebaliknya). Akan tetapi cinta yang dibangun hanya karena cinta tabi’at tidak akan pernah langgeng. Jika perkara yang kita hasratkan pada pasangan hidup kita telah pudar atau hilang maka hilang pula kecintaan kita. Apalagi ternyata ada wanita/lelaki yang lebih menarik hasrat kita daripada pasangan hidup kita, maka akan memudarlah kecintaan kita, dan akan mulai berpaling ke lain hati.Berbeda halnya jika cinta yang secara tabi’at ini kita hiasi dengan kecintaan karena Allah… maka kecintaan ini akan lebih langgeng dan akan lebih menumbuhkan kepuasan dan kebahagiaan dalam hati. Kita mencintai pasangan hidup kita karena Allah…karena ingin mewujudkan kehidupan mesra dan bahagia yang diperintahkan oleh Allah….Jika pilihan pasangan hidup hanya dilandaskan perasaan, cinta, dan syahwat…, maka bisa jadi kondisi seseorang sebagaimana perkataan seorang penyair :فَمَا فِي الأَرْضِ أَشْقَى مِنْ مُحِبٍّ وَإِنْ وَجَدَ الْهَوَى حُلْوَ الْمَذَاقِTidak di dunia ini yang lebih sengsara daripada seorang yang mencintai…Meskipun nafsu jiwanya telah mendapatkan manisnya rasa cinta…تَرَاهُ باَكِيًا فِي كُلِّ حِيْنٍ مَخَافَةَ فُرْقَةٍ أَوْ اشْتِيَاقٍEngkau melihatnya menangis setiap saat…Karena takut akan perpisahan atau karena kerinduan…فَيَبْكِي إِنْ نَأَوْا شَوْقًا إِلَيْهِم وَيَبْكِي إِنْ دَنَوْا خَوْفَ الْفِرَاقِIa menangis jika jauh darinya karena kerinduan…Dan ia juga menangis jika dekat karena takut perpisahan…فَتْسْخَنُ عَيْنَيْهِ عِنْدَ الْفِرَاقِ وَتَسْخَنُ عَيْنَهُ عِنْدَ الطَّلاَقِMatanya berlinang air mata tatkala perpisahan….dan matanya juga berlinang air mata tatkala perceraian…Akan tetapi jika mencintai pasangan hidup dibangun atas kecintaan dan agama serta tujuan akhirat, maka insya Allah keberkahan akan meliputi kebahagiaan rumah tangga. Wallahu A’lam Ketujuh : Hiasilah kecantikan dengan manisnya akhlakKecantikan paras wanita merupakan dambaan dan impian seorang suami, akan tetapi kenyataannya akhlak seorang wanita lebih mendominasi kecantikannya di mata suami. Jika akhlaknya buruk maka pudarlah kecantikan dan indahnya paras tersebut…Apa manfaatnya paras yang cantik jika hari-hari dipenuhi dengan teriakan suara istri…tidak pernah bersyukur…banyak menuntut…, tidak ‘nurut’…, dllSebaliknya dengan indahnya akhlak seorang istri maka sangat bisa memoles dan mempercantik parasnya di mata suaminya…Lebih indah lagi paras yang cantik dihiasi dengan keindahan akhlak….Jika sang istri telah tua dan mengeriput…maka yang tersisa di mata suaminya hanyalah akhlak yang indah…yang tidak akan terlupakan…yang menjadikan sang suami setia…dan mungkin tidak akan pindah ke lain hati… Kedelapan : Tinggalkan metode “Studi Banding”.          Diantara perkara yang sangat menyakitkan seorang suami adalah jika istrinya membanding-bandingkan dirinya dengan lelaki lain, atau dengan suami orang lain !!!. Apalagi jika pembandingan tersebut dimaksudkan untuk menyalahkan atau merendahkan dan menjatuhkan sang suami.Bisa jadi perbandingan tersebut dari sisi ketampanan, atau perawakan tubuh, atau harta dan kekayaan, atau dari sisi perhatian dan lain sebagainya … Secara naluri hal ini tentu sangat dibenci oleh sang suami yang merasa direndahkan oleh istrinya. Dan hal ini termasuk perkara yang sangat memicu perceraian.          Demikian juga sebaliknya seorang istri terlebih lagi sangat sakit hatinya jika sang suami membanding-bandingkan dirinya dengan wanita lain, apalagi istri orang lain. Sungguh pilu dan tersayat-sayat hatinya.Karenanya jika seseorang ingin menegur kesalahan atau kekurangan yang ada pada pasangannya, maka janganlah teguran tersebut dengan metode “studi banding” akan tetapi dengan cara yang lain… Kesembilan : Berusaha merubah suasana sesekali untuk menghilangkan kebosanan dan kejenuhan.Merubah suasana bisa dengan berbagai cara, bisa dengan mencari suasana indah di luar rumah…atau bisa dengan merubah suasana di dalam rumah. Bercinta tidak mesti selalu di kamar tidur, akan tetapi bisa di ruangan lain…Dan tidak ada salahnya sesekali bersafar berdua tanpa membawa anak-anak…agar bisa menghidupkan kembali suasana mesra antara suami istri. Dan jika memiliki kelebihan harta maka semakin indah lagi jika bisa berumroh berdua atau berhaji berdua…. Merupakan pemandangan yang indah dan romatis tatkala saya mendapati pasangan suami istri yang sudah cukup berumur (sekitar 50 tahunan) lalu mereka berdua berumroh bersama. Sungguh indah “berpacaran” setelah menikah…dan juga sungguh indah “berpacaran kembali” di masa tua… Kesepuluh : Sesekali berbicara dengan pasangan tentang nostalgia-nostalgia indah atau yang lucu dan berkesan…yang ini akan sangat memupuk rasa cinta diantara pasutri.Ingatlah kisah Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam yang mengajak Aisyah lomba lari, lalu ternyata Nabi kalah dalam lomba pertama tersebut. Sebabnya karena Aisyah masih remaja ditambah dengan perawakan tubuh yang ringan. Kekalahan Nabi dalam lomba lari ini senantiasa dalam nostalgia Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, dan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menunggu sehingga tatkala tubuh Aisyah mulai gemuk maka ketika itu Nabi mengajaknya untuk lomba lari lagi. Ternyata pada lomba yang kedua Nabi yang menang, seraya Nabi berkata kepada Aisyah “هَذِهِ بِتِلْكَ السَّبْقَةِ” “Ini sebagai tebusan kekalahan lomba yang pertama”. Lihatlah…ternyata Nabi terus mengenang nostalgia yang indah tersebut. Lomba lari antara Nabi dan Aisyah, antara seorang suami dan istri…tentunya merupakan nostalgia yang penuh kemesraan…terus diingat oleh Nabi hingga menunggu tubuh Aisyah agak gemuk baru Nabi mengajaknya berlomba lari kembali … (silahkan baca kembali https://firanda.com/index.php/artikel/keluarga/400-cintaku-maafkanlah-suamimu-ini) Kesebelas : Membiasakan diri untuk mengucapkan kata-kata cinta dan panggilan-panggilan sayang diantara pasutri, dan tidak perlu canggung meskipun di hadapan orang lain. Jangan pelit untuk mengirim sms kepada istri dengan berkata “Aku mencintaimu…”. Sepertinya ini perkara yang ringan akan tetapi ini sangat berkesan di hati istri. Demikian juga sebaliknya..Tatkala Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam ditanya oleh seorang sahabat : “Siapakah yang paling anda cintai?”. Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dengan tidak canggung menjawab : “Aisyah”Tidak ada salahnya jika sedikit bergombal ria terhadap istrinya (selama tidak berlebihan). Gombalan tersebut ternyata sering menumbuhkan dan mempererat rasa cinta. Dan ternyata sebagian para wanita tetap saja suka -meskipun ia menyadari suaminya sering gombal-.Berikut ini contoh gombalan seorang penyair yang menggambarkan kecintaan yang sangat mendalam terhadap istrinya yang sangat sholehah:أُحِبُّكِ مِثْلَمَا أَنْتِ ………..أُحِبُّكِ كَيْفَمَا كُنْتِIstriku…, aku mencintaimu apa adanya dirimu…aku mencintaimu bagaimanapun juga kondisimuوَمَهْمَا كَانَ مَهْمَا صَارَ …أَنْتِ حَبِيْبَتِي أَنِت ..Apapun yang terjadi engkau tetaplah kekasihkuزَوْجَتِي …أَنْتِ حَبِيْبَتِي أَنْتِ ..Istriku…, engkaulah kasih dan cintakuحَلاَلِي أَنْتِ لاَ أَخْشَى عَذُوْلاً هَمُّهُ مَقْتِي….لَقَدْ أَذِنَ الزَّمَانُ لَنَا بِوَصْلٍ غَيْرِ مُنْبَتِّKekasihku aku tidak pernah khawatir dirimu adalah seorang istri yang hobinya hanya memarahiku…Sungguh zaman telah mengizinkan kita untuk bersatu dengan sambungan yang tidak terputuskan…سَقَيْتِ الْحُبَّ فِى قَلْبِي بِحُسْنِ الْفَعْلِ وَالسَّمْتِ….يَغِيْبُ السَّعْدُ إِنْ غِبْتِ وَيَصْفُو الْعَيْشُ إِنْ جِئْتِEngkau menyiram hatiku dengan indahnya akhlak dan perangaimu…Sungguh kebahagiaan sirna tatkala engkau pergi dan kehidupan menjadi indah jika engkau datang….نَهَارِي كَادِحٌ حَتَّى إِذَا مَا عُدْتُ لِلْبَيْتِ…لَقِيْتُكِ فَانْجَلَى عَنِّي ضَنَايَ إِذَا تَبَسَّمْتِ ..Siang hariku terasa kacau hingga tatkala aku kembali ke rumah..dan tatkala melihatmu maka dengan senyumanmu sirnalah semua gundah gulana dan kegelisahanku…أُحِبُّكِ مِثْلَمَا أَنْتِ …أُحِبُّكِ كَيْفَمَا كُنْتِIstriku…, aku mencintaimu apa adanya dirimu…aku mencintaimu bagaimanapun juga kondisimuتَضِيْقُ بِيَ الْحَيَاةُ إِذَا بِهَا يَوْماً تَبَرَّمْتِ …فَأَسْعَى جَاهِداً حَتَّى أُحَقِّقَ مَا تَمَنَّيْتِTerasa sempit kehidupan ini jika sehari saja engkau gelisah …Maka aku akan berusaha untuk bisa mewujudkan impianmuهَنَائِي أَنْتِ فَلْتَهْنِئي بِدِفْءِ الْحُبِّ مَا عِشْتِ ….فَرُوْحَانَا قَدِ ائْتَلَفَا كَمِثْلِ الْأَرْضِ وَالنَّبَتِKebahagiaanku adalah engkau maka berbahagialah engkau dengan hangatnya cintaku selama hidupmu…Maka sungguh kedua ruh kita telah bersatu sebagaimana bersatunya tanah dan tanaman…فَيَا أَمَلِي وَيَا سَكَنِي وَيَا أُنْسِي وَمُلْهِمَتِي ….يَطِيْبُ الْعَيْشُ مَهْمَا ضَاقَتِ الْأَيَّامُ إِنْ طِبْتِWahai harapanku…wahai ketenanganku…wahai ketenteramanku dan pemberi ilham dalam hidupku…Kehidupanku menjadi indah meskipun bagaimanapun sulitnya hari-hari jika engkau baik Keduabelas : Berusaha menunjukkan penghormatan dan penghargaan kepada kerabat keluarga pasangan. Jika seseorang menghormati dan melayani keluarga dan kerabat pasangannya maka hal ini merupakan bentuk pelayanan dan penghargaan kepada pasangannya tersebut. Ini adalah jasa yang akan sangat dihargai oleh pasangannya. Maka pasangannya tersebut akan semakin cinta kepadanya dan akan semakin siap berkorban kepadanya. Ketigabelas : Bermu’amalah dengan istri bukan dengan “keperkasaan dan kejantanan” akan tetapi dengan kelembutan dan kehangatan.          Seorang suami janganlah menjadi seorang diktator di rumahnya sehingga menimbulkan suasana “ketakutan” bagi istri. Jika dia ingin mengarahkan istrinya maka tidak perlu menggunakan kekerasan dan kejantanannya. Akan tetapi hendaknya ia memperhatikan sang istri sebagai seorang wanita yang berhati lembut dan perasa. Bukankah tujuan dari nasehat adalah perubahan sifat istri ke arah atau akhlak yang lebih baik??. Maka apakah perubahan tersebut diperoleh dengan kekerasan dan paksaan??. Kalaupun terjadi perubahan maka itu bukan dibangun di atas kesadaran akan tetapi di atas “ketakutan”…!. Keempatbelas : Kapan seorang istri merasa sangat disayang oleh suaminya maka sang istri akan semakin ikhlas dan semangat dalam melayani suami.Banyak wanita cantik yang suaminya tidak tampan membuktikan bahwa ternyata ketampanan lelaki bukanlah nomor satu bagi para wanita….bahkan bisa jadi nomor ke 4 atau ke 10..…, ketampanan bisa terkalahkan dengan budi pekerti, atau harta, atau kedudukan…Seorang istri tidak begitu membutuhkan ketampanan anda…akan tetapi membutuhkan anda untuk menjadikannya merasa bahwa ia adalah nomor 1 di hati anda…Pintarlah para suami bertutur kata…bermanis-manis kata…romantis, dll. Ingatlah wanita senang untuk dipuji…, pujilah kecantikannya…, pujilah masakannya…, pujilah dia karena Allah…Yang memerintahkan untuk menciptakan kehidupan harmonis dan agamis dalam keluarga…pujilah dia niscaya dia akan lebih mencintaimu dan lebih menservismu          Sebaliknya pula, kapan seorang seuami merasa bahwa istrinya sangat mencintainya maka ia akan lebih percaya dan sayang kepada istrinya. Karenanya selain suami yang romantis, demikian juga istri menyambut keromantisan suami dengan tutur kata yang indah yang menunjukkan kasih sayang akan tetapi tetap dengan aroma penghormatan dan penghargaan kepada suami.Kota Nabi -shallallahu ‘alaihi wa sallam-, 12-02-1435 H / 15-12-2013 MAbu Abdil Muhsin Firandawww.firanda.com 
          Setelah bertahun-tahun menjalani kehidupan rumah tangga, ternyata terkadang sebagian pasutri belum meraih kebahagiaan yang diharapkan. Dan tidak jarang juga setelah bertahun-tahun menjalani bahtera rumah tangga akhirnya berakhir dengan pecah dan tenggelamnya bahtera tersebut…Apa yang hendak tertorehkan pada tulisan berikut ini hanyalah sebagian usaha yang mungkin bisa dilakukan untuk memperindah kehidupan rumah tangga…, agar rumah terasa seperti surga dunia…bukan sebaliknya menjadi neraka dunia…Diantara kiat-kiat yang mungkin untuk dilakukan dan direnungkan adalah : Pertama : Masing-masing dari pasutri berusaha memperbaiki hubungannya kepada Allah. Barang siapa yang indah hubungannya dengan Allah, maka Allah akan memperindah hubungannya dengan makhlukNya, diantaranya Allah yang akan memperindah hubungannya dengan pasangan dan belahan hatinya.عَنْ مَعْقِلِ بْنِ عُبَيْدِ اللَّهِ الْجَزَرِيِّ قَالَ: كَانَتِ الْعُلَمَاءُ إِذَا الْتَقَوْا تَوَاصَوْا بِهَذِهِ الْكَلِمَاتِ، وَإِذَا غَابُوا كَتَبَ بِهَا بَعْضُهُمْ إِلَى بَعْضٍ أَنَّهُ: مَنْ أَصْلَحَ سَرِيرَتَهُ أَصْلَحَ اللَّهُ عَلَانِيَتَهُ، وَمَنْ أَصْلَحَ مَا بَيْنَهُ وَبَيْنَ اللَّهِ كَفَاهُ اللَّهُ مَا بَيْنَهُ وَبَيْنَ النَّاسِ، وَمَنِ اهْتَمَّ بِأَمْرِ آخِرَتِهِ كَفَاهُ اللَّهُ أَمْرَ دُنْيَاهُDari Ma’qil bin ‘Ubaidillah Al-Jazariy, ia berkata : “Para ulama dahulu jika mereka bertemu maka mereka saling mewasiatkan dengan kalimat-kalimat berikut ini dan jika mereka tidak bertemu maka mereka saling menuliskan surat satu kepada yang lainnya bahwasanya :(1) Barang siapa yang memperbaiki rahasianya (kondisinya yang tidak diketahui dan tidak dilihat oleh orang lain-pen) maka Allah akan memperbaiki luarannya (yaitu kondisinya yang nampak dan terlihat oleh orang lain-pen)(2) Barang siapa yang memperbaiki hubungan antara ia dengan Allah maka Allah yang akan mengatur/mengurus tentang hubungan antara dia dengan manusia(3) Barang siapa yang memperhatikan perkara akhiratnya maka Allah akan mengatur urusan dunianya” (Kitab Al-Ikhlash karya Ibnu Abid Dunya hal 54 atsar no 25)          Jika seorang suami/istri meluruskan dan memperbaiki hubungannya dengan Allah, baik ibadah lahiriah maupun ibadah hati/batinnya kepada Allah maka Allah akan memperbaiki hubungan antara dia dengan pasangan hidupnya (suami/istrinya).Bukankah Allah yang telah berfirman :وَأَلَّفَ بَيْنَ قُلُوبِهِمْ لَوْ أَنْفَقْتَ مَا فِي الأرْضِ جَمِيعًا مَا أَلَّفْتَ بَيْنَ قُلُوبِهِمْ وَلَكِنَّ اللَّهَ أَلَّفَ بَيْنَهُمْ“Dan (Allah) yang mempersatukan hati mereka (orang-orang yang beriman). walaupun kamu membelanjakan semua (kekayaan) yang berada di bumi, niscaya kamu tidak dapat mempersatukan hati mereka, akan tetapi Allah telah mempersatukan hati mereka” (QS Al-Anfaal : 63)Ini menunjukkan bahwa yang bisa menyatukan hati, yang bisa menjadikan saling mencintai hanyalah Allah subhanaahu wa ta’aala. Karenanya jika seseorang memperbaiki hubungannya dengan Allah “Pencipta, Penguasa, dan Pengatur hati” maka Allah akan memperindah hubungannya dengan pasangan hidupnya. Kedua : Berusaha untuk menjadikan kehidupan rumah tangga sebagai bentuk kerjasama antara pasutri untuk meraih akhirat. Jika orientasi pasutri adalah akhirat maka akan jadilah kehidupan rumah tangga mereka berdua langgeng dan penuh kebahagiaan. Akan tetapi kapan saja orientasi salah satu dari pasutri adalah dunia semata maka akan menghantarkan penderitaan dalam kehidupan berumah tangga. Karenanya butuh kerjasama (ta’aawun) antara suami dan istri dalam beribadah dan saling mengingatkan akan akhirat. Sungguh indah jika terjalin kerjasama antara pasutri dalam mengingat akhirat. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :رَحِمَ اللهُ رَجُلاً قَامَ مِنَ الّليْلِ فَصَلَّى وَأَيْقَظَ امْرَأَتَهُ فَصَلَّتْ, فَإِنْ أَبَتْ نَضَحَ فِي وَجْهِهَا الْمَاءَ. وَ رَحِمَ اللهُ امْرَأَةً قَامَتْ مِنَ الّليْلِ فَصَلَّتْ وَأَيْقَظَتْ زَوْجَهَا فَصَلَّى, فَإِنْ أَبَى نَضَحَت فِي وَجْهِهِ الْمَاءَ “Semoga Allah merahmati seorang lelaki (suami) yang bangun di waktu malam lalu mengerjakan shalat dan ia membangunkan istrinya hingga istrinya pun shalat. Bila istrinya enggan, ia percikkan air ke wajahnya. Dan semoga Allah merahmati seorang wanita (istri) yang bangun di waktu malam lalu mengerjakan shalat dan ia membangunkan suaminya hingga suaminya pun shalat. Bila suaminya enggan, ia percikkan air ke wajahnya.” (HR Abu Dawud no 1308)Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda:إِذَا أَيْقَظَ الرَّجُلُ أَهْلَهُ مِنَ اللّيْلِ فَصَلَّيَا أَوْ صَلَّى رَكْعَتَيْنِ جَمِيْعًا، كُتِبَا في الذَّاكِرِيْنَ وَالذَّاكِرَاتِ“Apabila seorang lelaki (suami) membangunkan istrinya di waktu malam hingga keduanya mengerjakan shalat atau shalat dua rakaat semuanya, maka keduanya dicatat termasuk golongan laki-laki dan perempuan yang berzikir.” (HR Abu Dawud no 1309)Dalam riwayat yang dikeluarkan An-Nasa`i disebutkan dengan lafadz:إِذَا اسْتَيْقَظَ الرَّجُلُ مِنَ اللّيْلِ وَأَيْقَظَ امْرَأَتَهُ فَصَلَّيَا رَكْعَتَيْنِ, كُتِبَا مِنَ الذَّاكِرِيْنَ اللهَ كَثِيْرًا وَالذَّاكِرَاتِ “Apabila seorang lelaki (suami) bangun di waktu malam dan ia membangunkan istrinya lalu keduanya mengerjakan shalat dua rakaat, maka keduanya dicatat termasuk golongan laki-laki dan perempuan yang banyak mengingat/berdzikir kepada Allah.” Ketiga : Masing-masing pasutri harus merasa memiliki tanggung jawab.Istri bukanlah seperti baju yang dibeli, yang jika seorang lelaki tidak suka atau bosan maka langsung ditanggalkan, atau disumbangkan kepada orang lain, atau bila perlu dibuang begitu saja. Bukan juga seperti mobil yang jika si pemiliknya sudah bosan maka tinggal dijual meskipun harus rugi beberapa juta. Istri adalah seorang teman hidup yang dimiliki melalui tali akad nikah yang suci dan sakral…istri merupakan amanah dan beban yang akan dimintai pertanggung jawaban oleh Allah.Jika seseorang yang membeli mobil dia sadar bahwasanya mobilnya tidak bisa hanya dipakai saja terus-menerus, akan tetapi mobil tersebut butuh perawatan dan perbaikan…maka bagaimana lagi dengan istri !!. Jangan sampai seorang lelaki hanya ingin beristri dan hanya memikirkan perkara-perkara yang enak-enak saja tanpa merasa bertanggung jawab sebagai seorang suami yang seharusnya…bertanggung jawab untuk menafkahi lahir dan batin…, menyisihkan waktu untuk keluarga (istri dan anak-anak)…, berusaha mengenal apa saja hak-hak istri dalam Islam untuk ia tunaikan.          Demikian juga sang istri, harus sadar bahwasanya tatkala ia menerima lamaran sang lelaki maka ia berarti telah menerima setumpuk kewajiban sebagai seorang istri…, berusaha mengenal hak-hak suaminya…, jangan sampai ia hanya ingin menjadi permaisuri…akan tetapi tidak mau berperan dengan peranan pembantu yang menjalankan kerjaan-kerjaan ibu rumah tangga. Keempat : Pasangan kita adalah orang yang paling berhak untuk kita baiki          Ini adalah perkara yang harus selalu tertanam dalam benak setiap pasutri. Istri adalah orang yang paling berhak untuk dilembuti…, dihormati…, dihargai…, diberikan hadiah…, diramah-tamahi dengan tutur kata yang terlembut dan budi pekerti yang termulia…karena istrilah yang paling banyak berkorban untuk suami…Renungkanlah…seorang lelaki melamar seorang gadis perawan yang hidup dengan kemanjaan di rumahnya, penuh dengan kasih sayang orang tuanya…dilayani dan dipenuhi kebutuhannya oleh kedua orang tuanya…bahkan terkadang di rumah orang tuanya ada pembantunya…Lantas iapun dikeluarkan dari rumah orang tuanya untuk hidup bersanding dengan seorang lelaki yang asing sebelumnya baginya…lantas ia harus mengurus kasur dan tempat tidur sang suami…, mengurus dapur sang suami…, mengandung anak-anaknya dengan berbagai kesulitan dan penderitaan…, harus mencuci baju suaminya…harus ini dan itu…semuanya harus ia lakukan.Ini semua harus menjadikan sang istri sebagai orang yang paling berhak untuk dibaiki oleh sang suami !!. Bayangkan seorang lelaki yang memiliki 3 orang anak, lantas istrinya meninggal dunia, maka berapa pembantu yang harus ia bayar…pembantu, babysitter…??Yang menyedihkan adalah seorang suami yang sangat lembut dan menghormati temannya akan tetapi jika dihadapan istrinya maka ia bertutur kata seenaknya tanpa ada penghormatan dan penghargaan terhadap jasa-jasa istrinya ??!!          Demikian pula seorang suami adalah orang yang paling berhak untuk dihormati dan dituruti oleh seorang istri…, suamilah yang telah bekerja keras mencari nafkah…suaminyalah yang sabar mendengarkan keluh kesahnya…suaminyalah yang telah sabar merawatnya tatkala ia sakit…suaminyalah yang begitu hangat membelainya tatkala ia lemah dalam kondisi mengandung….dan lain-lain… dan suaminyalah pintu terbesar dan terlebar yang memasukannya ke kebahagiaan abadi di akhirat kelak…Maka sungguh memilukan dan menyayat hati suaminya jika sang istri begitu lemah lembut dan tertawa jika berbicara dengan teman-temannya, lantas tatkala berbicara dengan suaminya dengan pembicaraan yang datar apalagi kasar !! Kelima : Tidak ada yang sempurna…Barang siapa yang mengharapkan kesempurnaan di dunia ini, maka ia hanyalah mengharapkan sesuatu yang mustahil. Karena sesungguhnya Allah hanya menciptakan kesempurnaan kenikmatan di surga kelak, agar seorang muslim sadar dan selalu merindukan kesempurnaan di akhirat. Jika nampak kesalahan dan kekurangan pada pasangan hidup maka segera ingatlah kebaikan-kebaikannya dan juga jasa-jasanya serta kelebihan-kelebihannya. Jangan sampai seseorang didominasi oleh syaitan yang berusaha menjadikan seseorang hanya mengingat kejelekan dan keburukan (silahkan lihat Ceramah Singkat: “Kebahagiaan dan Kesempurnaan” di http://www.youtube.com/watch?v=XQwYxhJfDzw) Keenam : Berusaha selalu mencintai pasangan hidup kita karena AllahTentu kita mencintai pasangan hidup kita dengan cinta tabiat (yaitu lelaki mencintai seorang wanita dan sebaliknya). Akan tetapi cinta yang dibangun hanya karena cinta tabi’at tidak akan pernah langgeng. Jika perkara yang kita hasratkan pada pasangan hidup kita telah pudar atau hilang maka hilang pula kecintaan kita. Apalagi ternyata ada wanita/lelaki yang lebih menarik hasrat kita daripada pasangan hidup kita, maka akan memudarlah kecintaan kita, dan akan mulai berpaling ke lain hati.Berbeda halnya jika cinta yang secara tabi’at ini kita hiasi dengan kecintaan karena Allah… maka kecintaan ini akan lebih langgeng dan akan lebih menumbuhkan kepuasan dan kebahagiaan dalam hati. Kita mencintai pasangan hidup kita karena Allah…karena ingin mewujudkan kehidupan mesra dan bahagia yang diperintahkan oleh Allah….Jika pilihan pasangan hidup hanya dilandaskan perasaan, cinta, dan syahwat…, maka bisa jadi kondisi seseorang sebagaimana perkataan seorang penyair :فَمَا فِي الأَرْضِ أَشْقَى مِنْ مُحِبٍّ وَإِنْ وَجَدَ الْهَوَى حُلْوَ الْمَذَاقِTidak di dunia ini yang lebih sengsara daripada seorang yang mencintai…Meskipun nafsu jiwanya telah mendapatkan manisnya rasa cinta…تَرَاهُ باَكِيًا فِي كُلِّ حِيْنٍ مَخَافَةَ فُرْقَةٍ أَوْ اشْتِيَاقٍEngkau melihatnya menangis setiap saat…Karena takut akan perpisahan atau karena kerinduan…فَيَبْكِي إِنْ نَأَوْا شَوْقًا إِلَيْهِم وَيَبْكِي إِنْ دَنَوْا خَوْفَ الْفِرَاقِIa menangis jika jauh darinya karena kerinduan…Dan ia juga menangis jika dekat karena takut perpisahan…فَتْسْخَنُ عَيْنَيْهِ عِنْدَ الْفِرَاقِ وَتَسْخَنُ عَيْنَهُ عِنْدَ الطَّلاَقِMatanya berlinang air mata tatkala perpisahan….dan matanya juga berlinang air mata tatkala perceraian…Akan tetapi jika mencintai pasangan hidup dibangun atas kecintaan dan agama serta tujuan akhirat, maka insya Allah keberkahan akan meliputi kebahagiaan rumah tangga. Wallahu A’lam Ketujuh : Hiasilah kecantikan dengan manisnya akhlakKecantikan paras wanita merupakan dambaan dan impian seorang suami, akan tetapi kenyataannya akhlak seorang wanita lebih mendominasi kecantikannya di mata suami. Jika akhlaknya buruk maka pudarlah kecantikan dan indahnya paras tersebut…Apa manfaatnya paras yang cantik jika hari-hari dipenuhi dengan teriakan suara istri…tidak pernah bersyukur…banyak menuntut…, tidak ‘nurut’…, dllSebaliknya dengan indahnya akhlak seorang istri maka sangat bisa memoles dan mempercantik parasnya di mata suaminya…Lebih indah lagi paras yang cantik dihiasi dengan keindahan akhlak….Jika sang istri telah tua dan mengeriput…maka yang tersisa di mata suaminya hanyalah akhlak yang indah…yang tidak akan terlupakan…yang menjadikan sang suami setia…dan mungkin tidak akan pindah ke lain hati… Kedelapan : Tinggalkan metode “Studi Banding”.          Diantara perkara yang sangat menyakitkan seorang suami adalah jika istrinya membanding-bandingkan dirinya dengan lelaki lain, atau dengan suami orang lain !!!. Apalagi jika pembandingan tersebut dimaksudkan untuk menyalahkan atau merendahkan dan menjatuhkan sang suami.Bisa jadi perbandingan tersebut dari sisi ketampanan, atau perawakan tubuh, atau harta dan kekayaan, atau dari sisi perhatian dan lain sebagainya … Secara naluri hal ini tentu sangat dibenci oleh sang suami yang merasa direndahkan oleh istrinya. Dan hal ini termasuk perkara yang sangat memicu perceraian.          Demikian juga sebaliknya seorang istri terlebih lagi sangat sakit hatinya jika sang suami membanding-bandingkan dirinya dengan wanita lain, apalagi istri orang lain. Sungguh pilu dan tersayat-sayat hatinya.Karenanya jika seseorang ingin menegur kesalahan atau kekurangan yang ada pada pasangannya, maka janganlah teguran tersebut dengan metode “studi banding” akan tetapi dengan cara yang lain… Kesembilan : Berusaha merubah suasana sesekali untuk menghilangkan kebosanan dan kejenuhan.Merubah suasana bisa dengan berbagai cara, bisa dengan mencari suasana indah di luar rumah…atau bisa dengan merubah suasana di dalam rumah. Bercinta tidak mesti selalu di kamar tidur, akan tetapi bisa di ruangan lain…Dan tidak ada salahnya sesekali bersafar berdua tanpa membawa anak-anak…agar bisa menghidupkan kembali suasana mesra antara suami istri. Dan jika memiliki kelebihan harta maka semakin indah lagi jika bisa berumroh berdua atau berhaji berdua…. Merupakan pemandangan yang indah dan romatis tatkala saya mendapati pasangan suami istri yang sudah cukup berumur (sekitar 50 tahunan) lalu mereka berdua berumroh bersama. Sungguh indah “berpacaran” setelah menikah…dan juga sungguh indah “berpacaran kembali” di masa tua… Kesepuluh : Sesekali berbicara dengan pasangan tentang nostalgia-nostalgia indah atau yang lucu dan berkesan…yang ini akan sangat memupuk rasa cinta diantara pasutri.Ingatlah kisah Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam yang mengajak Aisyah lomba lari, lalu ternyata Nabi kalah dalam lomba pertama tersebut. Sebabnya karena Aisyah masih remaja ditambah dengan perawakan tubuh yang ringan. Kekalahan Nabi dalam lomba lari ini senantiasa dalam nostalgia Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, dan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menunggu sehingga tatkala tubuh Aisyah mulai gemuk maka ketika itu Nabi mengajaknya untuk lomba lari lagi. Ternyata pada lomba yang kedua Nabi yang menang, seraya Nabi berkata kepada Aisyah “هَذِهِ بِتِلْكَ السَّبْقَةِ” “Ini sebagai tebusan kekalahan lomba yang pertama”. Lihatlah…ternyata Nabi terus mengenang nostalgia yang indah tersebut. Lomba lari antara Nabi dan Aisyah, antara seorang suami dan istri…tentunya merupakan nostalgia yang penuh kemesraan…terus diingat oleh Nabi hingga menunggu tubuh Aisyah agak gemuk baru Nabi mengajaknya berlomba lari kembali … (silahkan baca kembali https://firanda.com/index.php/artikel/keluarga/400-cintaku-maafkanlah-suamimu-ini) Kesebelas : Membiasakan diri untuk mengucapkan kata-kata cinta dan panggilan-panggilan sayang diantara pasutri, dan tidak perlu canggung meskipun di hadapan orang lain. Jangan pelit untuk mengirim sms kepada istri dengan berkata “Aku mencintaimu…”. Sepertinya ini perkara yang ringan akan tetapi ini sangat berkesan di hati istri. Demikian juga sebaliknya..Tatkala Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam ditanya oleh seorang sahabat : “Siapakah yang paling anda cintai?”. Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dengan tidak canggung menjawab : “Aisyah”Tidak ada salahnya jika sedikit bergombal ria terhadap istrinya (selama tidak berlebihan). Gombalan tersebut ternyata sering menumbuhkan dan mempererat rasa cinta. Dan ternyata sebagian para wanita tetap saja suka -meskipun ia menyadari suaminya sering gombal-.Berikut ini contoh gombalan seorang penyair yang menggambarkan kecintaan yang sangat mendalam terhadap istrinya yang sangat sholehah:أُحِبُّكِ مِثْلَمَا أَنْتِ ………..أُحِبُّكِ كَيْفَمَا كُنْتِIstriku…, aku mencintaimu apa adanya dirimu…aku mencintaimu bagaimanapun juga kondisimuوَمَهْمَا كَانَ مَهْمَا صَارَ …أَنْتِ حَبِيْبَتِي أَنِت ..Apapun yang terjadi engkau tetaplah kekasihkuزَوْجَتِي …أَنْتِ حَبِيْبَتِي أَنْتِ ..Istriku…, engkaulah kasih dan cintakuحَلاَلِي أَنْتِ لاَ أَخْشَى عَذُوْلاً هَمُّهُ مَقْتِي….لَقَدْ أَذِنَ الزَّمَانُ لَنَا بِوَصْلٍ غَيْرِ مُنْبَتِّKekasihku aku tidak pernah khawatir dirimu adalah seorang istri yang hobinya hanya memarahiku…Sungguh zaman telah mengizinkan kita untuk bersatu dengan sambungan yang tidak terputuskan…سَقَيْتِ الْحُبَّ فِى قَلْبِي بِحُسْنِ الْفَعْلِ وَالسَّمْتِ….يَغِيْبُ السَّعْدُ إِنْ غِبْتِ وَيَصْفُو الْعَيْشُ إِنْ جِئْتِEngkau menyiram hatiku dengan indahnya akhlak dan perangaimu…Sungguh kebahagiaan sirna tatkala engkau pergi dan kehidupan menjadi indah jika engkau datang….نَهَارِي كَادِحٌ حَتَّى إِذَا مَا عُدْتُ لِلْبَيْتِ…لَقِيْتُكِ فَانْجَلَى عَنِّي ضَنَايَ إِذَا تَبَسَّمْتِ ..Siang hariku terasa kacau hingga tatkala aku kembali ke rumah..dan tatkala melihatmu maka dengan senyumanmu sirnalah semua gundah gulana dan kegelisahanku…أُحِبُّكِ مِثْلَمَا أَنْتِ …أُحِبُّكِ كَيْفَمَا كُنْتِIstriku…, aku mencintaimu apa adanya dirimu…aku mencintaimu bagaimanapun juga kondisimuتَضِيْقُ بِيَ الْحَيَاةُ إِذَا بِهَا يَوْماً تَبَرَّمْتِ …فَأَسْعَى جَاهِداً حَتَّى أُحَقِّقَ مَا تَمَنَّيْتِTerasa sempit kehidupan ini jika sehari saja engkau gelisah …Maka aku akan berusaha untuk bisa mewujudkan impianmuهَنَائِي أَنْتِ فَلْتَهْنِئي بِدِفْءِ الْحُبِّ مَا عِشْتِ ….فَرُوْحَانَا قَدِ ائْتَلَفَا كَمِثْلِ الْأَرْضِ وَالنَّبَتِKebahagiaanku adalah engkau maka berbahagialah engkau dengan hangatnya cintaku selama hidupmu…Maka sungguh kedua ruh kita telah bersatu sebagaimana bersatunya tanah dan tanaman…فَيَا أَمَلِي وَيَا سَكَنِي وَيَا أُنْسِي وَمُلْهِمَتِي ….يَطِيْبُ الْعَيْشُ مَهْمَا ضَاقَتِ الْأَيَّامُ إِنْ طِبْتِWahai harapanku…wahai ketenanganku…wahai ketenteramanku dan pemberi ilham dalam hidupku…Kehidupanku menjadi indah meskipun bagaimanapun sulitnya hari-hari jika engkau baik Keduabelas : Berusaha menunjukkan penghormatan dan penghargaan kepada kerabat keluarga pasangan. Jika seseorang menghormati dan melayani keluarga dan kerabat pasangannya maka hal ini merupakan bentuk pelayanan dan penghargaan kepada pasangannya tersebut. Ini adalah jasa yang akan sangat dihargai oleh pasangannya. Maka pasangannya tersebut akan semakin cinta kepadanya dan akan semakin siap berkorban kepadanya. Ketigabelas : Bermu’amalah dengan istri bukan dengan “keperkasaan dan kejantanan” akan tetapi dengan kelembutan dan kehangatan.          Seorang suami janganlah menjadi seorang diktator di rumahnya sehingga menimbulkan suasana “ketakutan” bagi istri. Jika dia ingin mengarahkan istrinya maka tidak perlu menggunakan kekerasan dan kejantanannya. Akan tetapi hendaknya ia memperhatikan sang istri sebagai seorang wanita yang berhati lembut dan perasa. Bukankah tujuan dari nasehat adalah perubahan sifat istri ke arah atau akhlak yang lebih baik??. Maka apakah perubahan tersebut diperoleh dengan kekerasan dan paksaan??. Kalaupun terjadi perubahan maka itu bukan dibangun di atas kesadaran akan tetapi di atas “ketakutan”…!. Keempatbelas : Kapan seorang istri merasa sangat disayang oleh suaminya maka sang istri akan semakin ikhlas dan semangat dalam melayani suami.Banyak wanita cantik yang suaminya tidak tampan membuktikan bahwa ternyata ketampanan lelaki bukanlah nomor satu bagi para wanita….bahkan bisa jadi nomor ke 4 atau ke 10..…, ketampanan bisa terkalahkan dengan budi pekerti, atau harta, atau kedudukan…Seorang istri tidak begitu membutuhkan ketampanan anda…akan tetapi membutuhkan anda untuk menjadikannya merasa bahwa ia adalah nomor 1 di hati anda…Pintarlah para suami bertutur kata…bermanis-manis kata…romantis, dll. Ingatlah wanita senang untuk dipuji…, pujilah kecantikannya…, pujilah masakannya…, pujilah dia karena Allah…Yang memerintahkan untuk menciptakan kehidupan harmonis dan agamis dalam keluarga…pujilah dia niscaya dia akan lebih mencintaimu dan lebih menservismu          Sebaliknya pula, kapan seorang seuami merasa bahwa istrinya sangat mencintainya maka ia akan lebih percaya dan sayang kepada istrinya. Karenanya selain suami yang romantis, demikian juga istri menyambut keromantisan suami dengan tutur kata yang indah yang menunjukkan kasih sayang akan tetapi tetap dengan aroma penghormatan dan penghargaan kepada suami.Kota Nabi -shallallahu ‘alaihi wa sallam-, 12-02-1435 H / 15-12-2013 MAbu Abdil Muhsin Firandawww.firanda.com 


          Setelah bertahun-tahun menjalani kehidupan rumah tangga, ternyata terkadang sebagian pasutri belum meraih kebahagiaan yang diharapkan. Dan tidak jarang juga setelah bertahun-tahun menjalani bahtera rumah tangga akhirnya berakhir dengan pecah dan tenggelamnya bahtera tersebut…Apa yang hendak tertorehkan pada tulisan berikut ini hanyalah sebagian usaha yang mungkin bisa dilakukan untuk memperindah kehidupan rumah tangga…, agar rumah terasa seperti surga dunia…bukan sebaliknya menjadi neraka dunia…Diantara kiat-kiat yang mungkin untuk dilakukan dan direnungkan adalah : Pertama : Masing-masing dari pasutri berusaha memperbaiki hubungannya kepada Allah. Barang siapa yang indah hubungannya dengan Allah, maka Allah akan memperindah hubungannya dengan makhlukNya, diantaranya Allah yang akan memperindah hubungannya dengan pasangan dan belahan hatinya.عَنْ مَعْقِلِ بْنِ عُبَيْدِ اللَّهِ الْجَزَرِيِّ قَالَ: كَانَتِ الْعُلَمَاءُ إِذَا الْتَقَوْا تَوَاصَوْا بِهَذِهِ الْكَلِمَاتِ، وَإِذَا غَابُوا كَتَبَ بِهَا بَعْضُهُمْ إِلَى بَعْضٍ أَنَّهُ: مَنْ أَصْلَحَ سَرِيرَتَهُ أَصْلَحَ اللَّهُ عَلَانِيَتَهُ، وَمَنْ أَصْلَحَ مَا بَيْنَهُ وَبَيْنَ اللَّهِ كَفَاهُ اللَّهُ مَا بَيْنَهُ وَبَيْنَ النَّاسِ، وَمَنِ اهْتَمَّ بِأَمْرِ آخِرَتِهِ كَفَاهُ اللَّهُ أَمْرَ دُنْيَاهُDari Ma’qil bin ‘Ubaidillah Al-Jazariy, ia berkata : “Para ulama dahulu jika mereka bertemu maka mereka saling mewasiatkan dengan kalimat-kalimat berikut ini dan jika mereka tidak bertemu maka mereka saling menuliskan surat satu kepada yang lainnya bahwasanya :(1) Barang siapa yang memperbaiki rahasianya (kondisinya yang tidak diketahui dan tidak dilihat oleh orang lain-pen) maka Allah akan memperbaiki luarannya (yaitu kondisinya yang nampak dan terlihat oleh orang lain-pen)(2) Barang siapa yang memperbaiki hubungan antara ia dengan Allah maka Allah yang akan mengatur/mengurus tentang hubungan antara dia dengan manusia(3) Barang siapa yang memperhatikan perkara akhiratnya maka Allah akan mengatur urusan dunianya” (Kitab Al-Ikhlash karya Ibnu Abid Dunya hal 54 atsar no 25)          Jika seorang suami/istri meluruskan dan memperbaiki hubungannya dengan Allah, baik ibadah lahiriah maupun ibadah hati/batinnya kepada Allah maka Allah akan memperbaiki hubungan antara dia dengan pasangan hidupnya (suami/istrinya).Bukankah Allah yang telah berfirman :وَأَلَّفَ بَيْنَ قُلُوبِهِمْ لَوْ أَنْفَقْتَ مَا فِي الأرْضِ جَمِيعًا مَا أَلَّفْتَ بَيْنَ قُلُوبِهِمْ وَلَكِنَّ اللَّهَ أَلَّفَ بَيْنَهُمْ“Dan (Allah) yang mempersatukan hati mereka (orang-orang yang beriman). walaupun kamu membelanjakan semua (kekayaan) yang berada di bumi, niscaya kamu tidak dapat mempersatukan hati mereka, akan tetapi Allah telah mempersatukan hati mereka” (QS Al-Anfaal : 63)Ini menunjukkan bahwa yang bisa menyatukan hati, yang bisa menjadikan saling mencintai hanyalah Allah subhanaahu wa ta’aala. Karenanya jika seseorang memperbaiki hubungannya dengan Allah “Pencipta, Penguasa, dan Pengatur hati” maka Allah akan memperindah hubungannya dengan pasangan hidupnya. Kedua : Berusaha untuk menjadikan kehidupan rumah tangga sebagai bentuk kerjasama antara pasutri untuk meraih akhirat. Jika orientasi pasutri adalah akhirat maka akan jadilah kehidupan rumah tangga mereka berdua langgeng dan penuh kebahagiaan. Akan tetapi kapan saja orientasi salah satu dari pasutri adalah dunia semata maka akan menghantarkan penderitaan dalam kehidupan berumah tangga. Karenanya butuh kerjasama (ta’aawun) antara suami dan istri dalam beribadah dan saling mengingatkan akan akhirat. Sungguh indah jika terjalin kerjasama antara pasutri dalam mengingat akhirat. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :رَحِمَ اللهُ رَجُلاً قَامَ مِنَ الّليْلِ فَصَلَّى وَأَيْقَظَ امْرَأَتَهُ فَصَلَّتْ, فَإِنْ أَبَتْ نَضَحَ فِي وَجْهِهَا الْمَاءَ. وَ رَحِمَ اللهُ امْرَأَةً قَامَتْ مِنَ الّليْلِ فَصَلَّتْ وَأَيْقَظَتْ زَوْجَهَا فَصَلَّى, فَإِنْ أَبَى نَضَحَت فِي وَجْهِهِ الْمَاءَ “Semoga Allah merahmati seorang lelaki (suami) yang bangun di waktu malam lalu mengerjakan shalat dan ia membangunkan istrinya hingga istrinya pun shalat. Bila istrinya enggan, ia percikkan air ke wajahnya. Dan semoga Allah merahmati seorang wanita (istri) yang bangun di waktu malam lalu mengerjakan shalat dan ia membangunkan suaminya hingga suaminya pun shalat. Bila suaminya enggan, ia percikkan air ke wajahnya.” (HR Abu Dawud no 1308)Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda:إِذَا أَيْقَظَ الرَّجُلُ أَهْلَهُ مِنَ اللّيْلِ فَصَلَّيَا أَوْ صَلَّى رَكْعَتَيْنِ جَمِيْعًا، كُتِبَا في الذَّاكِرِيْنَ وَالذَّاكِرَاتِ“Apabila seorang lelaki (suami) membangunkan istrinya di waktu malam hingga keduanya mengerjakan shalat atau shalat dua rakaat semuanya, maka keduanya dicatat termasuk golongan laki-laki dan perempuan yang berzikir.” (HR Abu Dawud no 1309)Dalam riwayat yang dikeluarkan An-Nasa`i disebutkan dengan lafadz:إِذَا اسْتَيْقَظَ الرَّجُلُ مِنَ اللّيْلِ وَأَيْقَظَ امْرَأَتَهُ فَصَلَّيَا رَكْعَتَيْنِ, كُتِبَا مِنَ الذَّاكِرِيْنَ اللهَ كَثِيْرًا وَالذَّاكِرَاتِ “Apabila seorang lelaki (suami) bangun di waktu malam dan ia membangunkan istrinya lalu keduanya mengerjakan shalat dua rakaat, maka keduanya dicatat termasuk golongan laki-laki dan perempuan yang banyak mengingat/berdzikir kepada Allah.” Ketiga : Masing-masing pasutri harus merasa memiliki tanggung jawab.Istri bukanlah seperti baju yang dibeli, yang jika seorang lelaki tidak suka atau bosan maka langsung ditanggalkan, atau disumbangkan kepada orang lain, atau bila perlu dibuang begitu saja. Bukan juga seperti mobil yang jika si pemiliknya sudah bosan maka tinggal dijual meskipun harus rugi beberapa juta. Istri adalah seorang teman hidup yang dimiliki melalui tali akad nikah yang suci dan sakral…istri merupakan amanah dan beban yang akan dimintai pertanggung jawaban oleh Allah.Jika seseorang yang membeli mobil dia sadar bahwasanya mobilnya tidak bisa hanya dipakai saja terus-menerus, akan tetapi mobil tersebut butuh perawatan dan perbaikan…maka bagaimana lagi dengan istri !!. Jangan sampai seorang lelaki hanya ingin beristri dan hanya memikirkan perkara-perkara yang enak-enak saja tanpa merasa bertanggung jawab sebagai seorang suami yang seharusnya…bertanggung jawab untuk menafkahi lahir dan batin…, menyisihkan waktu untuk keluarga (istri dan anak-anak)…, berusaha mengenal apa saja hak-hak istri dalam Islam untuk ia tunaikan.          Demikian juga sang istri, harus sadar bahwasanya tatkala ia menerima lamaran sang lelaki maka ia berarti telah menerima setumpuk kewajiban sebagai seorang istri…, berusaha mengenal hak-hak suaminya…, jangan sampai ia hanya ingin menjadi permaisuri…akan tetapi tidak mau berperan dengan peranan pembantu yang menjalankan kerjaan-kerjaan ibu rumah tangga. Keempat : Pasangan kita adalah orang yang paling berhak untuk kita baiki          Ini adalah perkara yang harus selalu tertanam dalam benak setiap pasutri. Istri adalah orang yang paling berhak untuk dilembuti…, dihormati…, dihargai…, diberikan hadiah…, diramah-tamahi dengan tutur kata yang terlembut dan budi pekerti yang termulia…karena istrilah yang paling banyak berkorban untuk suami…Renungkanlah…seorang lelaki melamar seorang gadis perawan yang hidup dengan kemanjaan di rumahnya, penuh dengan kasih sayang orang tuanya…dilayani dan dipenuhi kebutuhannya oleh kedua orang tuanya…bahkan terkadang di rumah orang tuanya ada pembantunya…Lantas iapun dikeluarkan dari rumah orang tuanya untuk hidup bersanding dengan seorang lelaki yang asing sebelumnya baginya…lantas ia harus mengurus kasur dan tempat tidur sang suami…, mengurus dapur sang suami…, mengandung anak-anaknya dengan berbagai kesulitan dan penderitaan…, harus mencuci baju suaminya…harus ini dan itu…semuanya harus ia lakukan.Ini semua harus menjadikan sang istri sebagai orang yang paling berhak untuk dibaiki oleh sang suami !!. Bayangkan seorang lelaki yang memiliki 3 orang anak, lantas istrinya meninggal dunia, maka berapa pembantu yang harus ia bayar…pembantu, babysitter…??Yang menyedihkan adalah seorang suami yang sangat lembut dan menghormati temannya akan tetapi jika dihadapan istrinya maka ia bertutur kata seenaknya tanpa ada penghormatan dan penghargaan terhadap jasa-jasa istrinya ??!!          Demikian pula seorang suami adalah orang yang paling berhak untuk dihormati dan dituruti oleh seorang istri…, suamilah yang telah bekerja keras mencari nafkah…suaminyalah yang sabar mendengarkan keluh kesahnya…suaminyalah yang telah sabar merawatnya tatkala ia sakit…suaminyalah yang begitu hangat membelainya tatkala ia lemah dalam kondisi mengandung….dan lain-lain… dan suaminyalah pintu terbesar dan terlebar yang memasukannya ke kebahagiaan abadi di akhirat kelak…Maka sungguh memilukan dan menyayat hati suaminya jika sang istri begitu lemah lembut dan tertawa jika berbicara dengan teman-temannya, lantas tatkala berbicara dengan suaminya dengan pembicaraan yang datar apalagi kasar !! Kelima : Tidak ada yang sempurna…Barang siapa yang mengharapkan kesempurnaan di dunia ini, maka ia hanyalah mengharapkan sesuatu yang mustahil. Karena sesungguhnya Allah hanya menciptakan kesempurnaan kenikmatan di surga kelak, agar seorang muslim sadar dan selalu merindukan kesempurnaan di akhirat. Jika nampak kesalahan dan kekurangan pada pasangan hidup maka segera ingatlah kebaikan-kebaikannya dan juga jasa-jasanya serta kelebihan-kelebihannya. Jangan sampai seseorang didominasi oleh syaitan yang berusaha menjadikan seseorang hanya mengingat kejelekan dan keburukan (silahkan lihat Ceramah Singkat: “Kebahagiaan dan Kesempurnaan” di http://www.youtube.com/watch?v=XQwYxhJfDzw) Keenam : Berusaha selalu mencintai pasangan hidup kita karena AllahTentu kita mencintai pasangan hidup kita dengan cinta tabiat (yaitu lelaki mencintai seorang wanita dan sebaliknya). Akan tetapi cinta yang dibangun hanya karena cinta tabi’at tidak akan pernah langgeng. Jika perkara yang kita hasratkan pada pasangan hidup kita telah pudar atau hilang maka hilang pula kecintaan kita. Apalagi ternyata ada wanita/lelaki yang lebih menarik hasrat kita daripada pasangan hidup kita, maka akan memudarlah kecintaan kita, dan akan mulai berpaling ke lain hati.Berbeda halnya jika cinta yang secara tabi’at ini kita hiasi dengan kecintaan karena Allah… maka kecintaan ini akan lebih langgeng dan akan lebih menumbuhkan kepuasan dan kebahagiaan dalam hati. Kita mencintai pasangan hidup kita karena Allah…karena ingin mewujudkan kehidupan mesra dan bahagia yang diperintahkan oleh Allah….Jika pilihan pasangan hidup hanya dilandaskan perasaan, cinta, dan syahwat…, maka bisa jadi kondisi seseorang sebagaimana perkataan seorang penyair :فَمَا فِي الأَرْضِ أَشْقَى مِنْ مُحِبٍّ وَإِنْ وَجَدَ الْهَوَى حُلْوَ الْمَذَاقِTidak di dunia ini yang lebih sengsara daripada seorang yang mencintai…Meskipun nafsu jiwanya telah mendapatkan manisnya rasa cinta…تَرَاهُ باَكِيًا فِي كُلِّ حِيْنٍ مَخَافَةَ فُرْقَةٍ أَوْ اشْتِيَاقٍEngkau melihatnya menangis setiap saat…Karena takut akan perpisahan atau karena kerinduan…فَيَبْكِي إِنْ نَأَوْا شَوْقًا إِلَيْهِم وَيَبْكِي إِنْ دَنَوْا خَوْفَ الْفِرَاقِIa menangis jika jauh darinya karena kerinduan…Dan ia juga menangis jika dekat karena takut perpisahan…فَتْسْخَنُ عَيْنَيْهِ عِنْدَ الْفِرَاقِ وَتَسْخَنُ عَيْنَهُ عِنْدَ الطَّلاَقِMatanya berlinang air mata tatkala perpisahan….dan matanya juga berlinang air mata tatkala perceraian…Akan tetapi jika mencintai pasangan hidup dibangun atas kecintaan dan agama serta tujuan akhirat, maka insya Allah keberkahan akan meliputi kebahagiaan rumah tangga. Wallahu A’lam Ketujuh : Hiasilah kecantikan dengan manisnya akhlakKecantikan paras wanita merupakan dambaan dan impian seorang suami, akan tetapi kenyataannya akhlak seorang wanita lebih mendominasi kecantikannya di mata suami. Jika akhlaknya buruk maka pudarlah kecantikan dan indahnya paras tersebut…Apa manfaatnya paras yang cantik jika hari-hari dipenuhi dengan teriakan suara istri…tidak pernah bersyukur…banyak menuntut…, tidak ‘nurut’…, dllSebaliknya dengan indahnya akhlak seorang istri maka sangat bisa memoles dan mempercantik parasnya di mata suaminya…Lebih indah lagi paras yang cantik dihiasi dengan keindahan akhlak….Jika sang istri telah tua dan mengeriput…maka yang tersisa di mata suaminya hanyalah akhlak yang indah…yang tidak akan terlupakan…yang menjadikan sang suami setia…dan mungkin tidak akan pindah ke lain hati… Kedelapan : Tinggalkan metode “Studi Banding”.          Diantara perkara yang sangat menyakitkan seorang suami adalah jika istrinya membanding-bandingkan dirinya dengan lelaki lain, atau dengan suami orang lain !!!. Apalagi jika pembandingan tersebut dimaksudkan untuk menyalahkan atau merendahkan dan menjatuhkan sang suami.Bisa jadi perbandingan tersebut dari sisi ketampanan, atau perawakan tubuh, atau harta dan kekayaan, atau dari sisi perhatian dan lain sebagainya … Secara naluri hal ini tentu sangat dibenci oleh sang suami yang merasa direndahkan oleh istrinya. Dan hal ini termasuk perkara yang sangat memicu perceraian.          Demikian juga sebaliknya seorang istri terlebih lagi sangat sakit hatinya jika sang suami membanding-bandingkan dirinya dengan wanita lain, apalagi istri orang lain. Sungguh pilu dan tersayat-sayat hatinya.Karenanya jika seseorang ingin menegur kesalahan atau kekurangan yang ada pada pasangannya, maka janganlah teguran tersebut dengan metode “studi banding” akan tetapi dengan cara yang lain… Kesembilan : Berusaha merubah suasana sesekali untuk menghilangkan kebosanan dan kejenuhan.Merubah suasana bisa dengan berbagai cara, bisa dengan mencari suasana indah di luar rumah…atau bisa dengan merubah suasana di dalam rumah. Bercinta tidak mesti selalu di kamar tidur, akan tetapi bisa di ruangan lain…Dan tidak ada salahnya sesekali bersafar berdua tanpa membawa anak-anak…agar bisa menghidupkan kembali suasana mesra antara suami istri. Dan jika memiliki kelebihan harta maka semakin indah lagi jika bisa berumroh berdua atau berhaji berdua…. Merupakan pemandangan yang indah dan romatis tatkala saya mendapati pasangan suami istri yang sudah cukup berumur (sekitar 50 tahunan) lalu mereka berdua berumroh bersama. Sungguh indah “berpacaran” setelah menikah…dan juga sungguh indah “berpacaran kembali” di masa tua… Kesepuluh : Sesekali berbicara dengan pasangan tentang nostalgia-nostalgia indah atau yang lucu dan berkesan…yang ini akan sangat memupuk rasa cinta diantara pasutri.Ingatlah kisah Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam yang mengajak Aisyah lomba lari, lalu ternyata Nabi kalah dalam lomba pertama tersebut. Sebabnya karena Aisyah masih remaja ditambah dengan perawakan tubuh yang ringan. Kekalahan Nabi dalam lomba lari ini senantiasa dalam nostalgia Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, dan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menunggu sehingga tatkala tubuh Aisyah mulai gemuk maka ketika itu Nabi mengajaknya untuk lomba lari lagi. Ternyata pada lomba yang kedua Nabi yang menang, seraya Nabi berkata kepada Aisyah “هَذِهِ بِتِلْكَ السَّبْقَةِ” “Ini sebagai tebusan kekalahan lomba yang pertama”. Lihatlah…ternyata Nabi terus mengenang nostalgia yang indah tersebut. Lomba lari antara Nabi dan Aisyah, antara seorang suami dan istri…tentunya merupakan nostalgia yang penuh kemesraan…terus diingat oleh Nabi hingga menunggu tubuh Aisyah agak gemuk baru Nabi mengajaknya berlomba lari kembali … (silahkan baca kembali https://firanda.com/index.php/artikel/keluarga/400-cintaku-maafkanlah-suamimu-ini) Kesebelas : Membiasakan diri untuk mengucapkan kata-kata cinta dan panggilan-panggilan sayang diantara pasutri, dan tidak perlu canggung meskipun di hadapan orang lain. Jangan pelit untuk mengirim sms kepada istri dengan berkata “Aku mencintaimu…”. Sepertinya ini perkara yang ringan akan tetapi ini sangat berkesan di hati istri. Demikian juga sebaliknya..Tatkala Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam ditanya oleh seorang sahabat : “Siapakah yang paling anda cintai?”. Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dengan tidak canggung menjawab : “Aisyah”Tidak ada salahnya jika sedikit bergombal ria terhadap istrinya (selama tidak berlebihan). Gombalan tersebut ternyata sering menumbuhkan dan mempererat rasa cinta. Dan ternyata sebagian para wanita tetap saja suka -meskipun ia menyadari suaminya sering gombal-.Berikut ini contoh gombalan seorang penyair yang menggambarkan kecintaan yang sangat mendalam terhadap istrinya yang sangat sholehah:أُحِبُّكِ مِثْلَمَا أَنْتِ ………..أُحِبُّكِ كَيْفَمَا كُنْتِIstriku…, aku mencintaimu apa adanya dirimu…aku mencintaimu bagaimanapun juga kondisimuوَمَهْمَا كَانَ مَهْمَا صَارَ …أَنْتِ حَبِيْبَتِي أَنِت ..Apapun yang terjadi engkau tetaplah kekasihkuزَوْجَتِي …أَنْتِ حَبِيْبَتِي أَنْتِ ..Istriku…, engkaulah kasih dan cintakuحَلاَلِي أَنْتِ لاَ أَخْشَى عَذُوْلاً هَمُّهُ مَقْتِي….لَقَدْ أَذِنَ الزَّمَانُ لَنَا بِوَصْلٍ غَيْرِ مُنْبَتِّKekasihku aku tidak pernah khawatir dirimu adalah seorang istri yang hobinya hanya memarahiku…Sungguh zaman telah mengizinkan kita untuk bersatu dengan sambungan yang tidak terputuskan…سَقَيْتِ الْحُبَّ فِى قَلْبِي بِحُسْنِ الْفَعْلِ وَالسَّمْتِ….يَغِيْبُ السَّعْدُ إِنْ غِبْتِ وَيَصْفُو الْعَيْشُ إِنْ جِئْتِEngkau menyiram hatiku dengan indahnya akhlak dan perangaimu…Sungguh kebahagiaan sirna tatkala engkau pergi dan kehidupan menjadi indah jika engkau datang….نَهَارِي كَادِحٌ حَتَّى إِذَا مَا عُدْتُ لِلْبَيْتِ…لَقِيْتُكِ فَانْجَلَى عَنِّي ضَنَايَ إِذَا تَبَسَّمْتِ ..Siang hariku terasa kacau hingga tatkala aku kembali ke rumah..dan tatkala melihatmu maka dengan senyumanmu sirnalah semua gundah gulana dan kegelisahanku…أُحِبُّكِ مِثْلَمَا أَنْتِ …أُحِبُّكِ كَيْفَمَا كُنْتِIstriku…, aku mencintaimu apa adanya dirimu…aku mencintaimu bagaimanapun juga kondisimuتَضِيْقُ بِيَ الْحَيَاةُ إِذَا بِهَا يَوْماً تَبَرَّمْتِ …فَأَسْعَى جَاهِداً حَتَّى أُحَقِّقَ مَا تَمَنَّيْتِTerasa sempit kehidupan ini jika sehari saja engkau gelisah …Maka aku akan berusaha untuk bisa mewujudkan impianmuهَنَائِي أَنْتِ فَلْتَهْنِئي بِدِفْءِ الْحُبِّ مَا عِشْتِ ….فَرُوْحَانَا قَدِ ائْتَلَفَا كَمِثْلِ الْأَرْضِ وَالنَّبَتِKebahagiaanku adalah engkau maka berbahagialah engkau dengan hangatnya cintaku selama hidupmu…Maka sungguh kedua ruh kita telah bersatu sebagaimana bersatunya tanah dan tanaman…فَيَا أَمَلِي وَيَا سَكَنِي وَيَا أُنْسِي وَمُلْهِمَتِي ….يَطِيْبُ الْعَيْشُ مَهْمَا ضَاقَتِ الْأَيَّامُ إِنْ طِبْتِWahai harapanku…wahai ketenanganku…wahai ketenteramanku dan pemberi ilham dalam hidupku…Kehidupanku menjadi indah meskipun bagaimanapun sulitnya hari-hari jika engkau baik Keduabelas : Berusaha menunjukkan penghormatan dan penghargaan kepada kerabat keluarga pasangan. Jika seseorang menghormati dan melayani keluarga dan kerabat pasangannya maka hal ini merupakan bentuk pelayanan dan penghargaan kepada pasangannya tersebut. Ini adalah jasa yang akan sangat dihargai oleh pasangannya. Maka pasangannya tersebut akan semakin cinta kepadanya dan akan semakin siap berkorban kepadanya. Ketigabelas : Bermu’amalah dengan istri bukan dengan “keperkasaan dan kejantanan” akan tetapi dengan kelembutan dan kehangatan.          Seorang suami janganlah menjadi seorang diktator di rumahnya sehingga menimbulkan suasana “ketakutan” bagi istri. Jika dia ingin mengarahkan istrinya maka tidak perlu menggunakan kekerasan dan kejantanannya. Akan tetapi hendaknya ia memperhatikan sang istri sebagai seorang wanita yang berhati lembut dan perasa. Bukankah tujuan dari nasehat adalah perubahan sifat istri ke arah atau akhlak yang lebih baik??. Maka apakah perubahan tersebut diperoleh dengan kekerasan dan paksaan??. Kalaupun terjadi perubahan maka itu bukan dibangun di atas kesadaran akan tetapi di atas “ketakutan”…!. Keempatbelas : Kapan seorang istri merasa sangat disayang oleh suaminya maka sang istri akan semakin ikhlas dan semangat dalam melayani suami.Banyak wanita cantik yang suaminya tidak tampan membuktikan bahwa ternyata ketampanan lelaki bukanlah nomor satu bagi para wanita….bahkan bisa jadi nomor ke 4 atau ke 10..…, ketampanan bisa terkalahkan dengan budi pekerti, atau harta, atau kedudukan…Seorang istri tidak begitu membutuhkan ketampanan anda…akan tetapi membutuhkan anda untuk menjadikannya merasa bahwa ia adalah nomor 1 di hati anda…Pintarlah para suami bertutur kata…bermanis-manis kata…romantis, dll. Ingatlah wanita senang untuk dipuji…, pujilah kecantikannya…, pujilah masakannya…, pujilah dia karena Allah…Yang memerintahkan untuk menciptakan kehidupan harmonis dan agamis dalam keluarga…pujilah dia niscaya dia akan lebih mencintaimu dan lebih menservismu          Sebaliknya pula, kapan seorang seuami merasa bahwa istrinya sangat mencintainya maka ia akan lebih percaya dan sayang kepada istrinya. Karenanya selain suami yang romantis, demikian juga istri menyambut keromantisan suami dengan tutur kata yang indah yang menunjukkan kasih sayang akan tetapi tetap dengan aroma penghormatan dan penghargaan kepada suami.Kota Nabi -shallallahu ‘alaihi wa sallam-, 12-02-1435 H / 15-12-2013 MAbu Abdil Muhsin Firandawww.firanda.com 

Ilmu dan Sabar

Sabar Ketika Menuntut Ilmu Imam Ahmad menceritakan pengalamannya, مكثت في الحيض تسع سنين حتى أتقنت مسائله وأحكامه “Aku terus mempelajari permasalahan darah haidh selama sembilan tahun sehingga aku memahaminya”.[Thabaqat Hanabilah Ibnu Abi Ya’la 1/268.] Perangilah penyakit malas bila menghampirimu dan latihlah dirimu agar terbiasa dalam ilmu. Ikrimah berkata: كان ابن عباس يجعل في رجلي الكبل ويعلمني القرآن والسنن “Ibnu Abbas mengikat kakiku dalam mempelajari Al-Qur’an dan hadits”. [Siyar A’lam Nubala adz-Dzahabi 5/14.]

Ilmu dan Sabar

Sabar Ketika Menuntut Ilmu Imam Ahmad menceritakan pengalamannya, مكثت في الحيض تسع سنين حتى أتقنت مسائله وأحكامه “Aku terus mempelajari permasalahan darah haidh selama sembilan tahun sehingga aku memahaminya”.[Thabaqat Hanabilah Ibnu Abi Ya’la 1/268.] Perangilah penyakit malas bila menghampirimu dan latihlah dirimu agar terbiasa dalam ilmu. Ikrimah berkata: كان ابن عباس يجعل في رجلي الكبل ويعلمني القرآن والسنن “Ibnu Abbas mengikat kakiku dalam mempelajari Al-Qur’an dan hadits”. [Siyar A’lam Nubala adz-Dzahabi 5/14.]
Sabar Ketika Menuntut Ilmu Imam Ahmad menceritakan pengalamannya, مكثت في الحيض تسع سنين حتى أتقنت مسائله وأحكامه “Aku terus mempelajari permasalahan darah haidh selama sembilan tahun sehingga aku memahaminya”.[Thabaqat Hanabilah Ibnu Abi Ya’la 1/268.] Perangilah penyakit malas bila menghampirimu dan latihlah dirimu agar terbiasa dalam ilmu. Ikrimah berkata: كان ابن عباس يجعل في رجلي الكبل ويعلمني القرآن والسنن “Ibnu Abbas mengikat kakiku dalam mempelajari Al-Qur’an dan hadits”. [Siyar A’lam Nubala adz-Dzahabi 5/14.]


Sabar Ketika Menuntut Ilmu Imam Ahmad menceritakan pengalamannya, مكثت في الحيض تسع سنين حتى أتقنت مسائله وأحكامه “Aku terus mempelajari permasalahan darah haidh selama sembilan tahun sehingga aku memahaminya”.[Thabaqat Hanabilah Ibnu Abi Ya’la 1/268.] Perangilah penyakit malas bila menghampirimu dan latihlah dirimu agar terbiasa dalam ilmu. Ikrimah berkata: كان ابن عباس يجعل في رجلي الكبل ويعلمني القرآن والسنن “Ibnu Abbas mengikat kakiku dalam mempelajari Al-Qur’an dan hadits”. [Siyar A’lam Nubala adz-Dzahabi 5/14.]

Beribadah dengan Ilmu

Mereka Beribadah dengan Ilmu Abu Darda : مذاكرة العلم ساعة خير من قيام ليلة “Mengkaji ilmu sesaat lebih baik dari pada shalat malam” Abu Hurairah: لأن أفقه ساعة أحب إلي من أن أحيي ليلة أصليها حتى أصبح “Saya belajar sesaat lebih saya cintai dari pada saya habiskan waktu malam untuk shalat sampai subuh.” Abu Hurairah: لأن أعلم باباً من العلم في أمر أو نهي أحب إلي من سبعين غزوة في سبيل الله عز وجل “Saya memahami satu masalah ilmu, baik terkait perintah, ataupun larangan, lebih aku cintai dari pada 70 kali perang di jalan Allah.” Ibnu Abbas : تذاكر العلم بعض ليلة أحب إلي من إحيائها “Belajar beberapa saat di malam hari, lebih aku sukai dari pada menghabiskan seluruh malam untuk shalat.” Abu Musa al-Asy’ari: لمجلس أجلسه مع عبد الله بن مسعود أوثق في نفسي من عمل سنة “Aku duduk belajar bersama Ibnu Mas’ud, itu lebih menenangkan hatiku dari pada beramal satu tahun.” Hasan al-Bashri : لأن أتعلم باباً من العلم فأعلمه مسلماً أحب إلي من أن تكون لي الدنيا كلها أجعلها في سبيل الله عز وجل “Aku memahami satu masalah, kemudian aku ajarkan ke muslim yang lain, lebih aku sukai dari pada aku memiliki dunia seisinya yan aku jadikan untuk infak fi sabilillah.” Hasan al-Bashri: مداد العلماء ودم الشهداء مجرى واحد Usaha ulama dan darah syuhada, statusnya sama Ibnu Syihab az-Zuhri تعلم سنة أفضل من عبادة مائتي سنة Belajar sunah lebih utama dibandingkan ibadah 200 tahun Sufyan at-Tsauri dan Abu Hanifah: ليس بعد الفرائض أفضل من طلب العلم “Tidak ada amal setelah yang wajib, yang lebih utama dibanding belajar agama.” Sufyan At-Tsauri : لا نعلم شيئاً من الأعمال أفضل من طلب العلم والحديث لمن حسنت فيه نيته “Saya tidak mengetahui ada amal yang lebih afdhal dari pada belajar ilmu dan hadis.” Suatu hari Imam Malik melihat temannya menulis ilmu, kmd dia meninggalkannya dan shalat sunah. Beliau langsung berkomentar: عجباً لك ! ما الذي قمت إليه بأفضل من الذي تركته “Kamu sungguh mengherankan! Apa yang kamu lakukan tidak lebih afdhal dibandingkan apa yang kamu tinggalkan (mencatat ilmu).” [Majmu’ Rasail Ibnu Rajab, 1/36]. Mereka merasa mendapat pahala besar ketika belajar dan mengajar ilmu agama. Apakah kita juga demikian?

Beribadah dengan Ilmu

Mereka Beribadah dengan Ilmu Abu Darda : مذاكرة العلم ساعة خير من قيام ليلة “Mengkaji ilmu sesaat lebih baik dari pada shalat malam” Abu Hurairah: لأن أفقه ساعة أحب إلي من أن أحيي ليلة أصليها حتى أصبح “Saya belajar sesaat lebih saya cintai dari pada saya habiskan waktu malam untuk shalat sampai subuh.” Abu Hurairah: لأن أعلم باباً من العلم في أمر أو نهي أحب إلي من سبعين غزوة في سبيل الله عز وجل “Saya memahami satu masalah ilmu, baik terkait perintah, ataupun larangan, lebih aku cintai dari pada 70 kali perang di jalan Allah.” Ibnu Abbas : تذاكر العلم بعض ليلة أحب إلي من إحيائها “Belajar beberapa saat di malam hari, lebih aku sukai dari pada menghabiskan seluruh malam untuk shalat.” Abu Musa al-Asy’ari: لمجلس أجلسه مع عبد الله بن مسعود أوثق في نفسي من عمل سنة “Aku duduk belajar bersama Ibnu Mas’ud, itu lebih menenangkan hatiku dari pada beramal satu tahun.” Hasan al-Bashri : لأن أتعلم باباً من العلم فأعلمه مسلماً أحب إلي من أن تكون لي الدنيا كلها أجعلها في سبيل الله عز وجل “Aku memahami satu masalah, kemudian aku ajarkan ke muslim yang lain, lebih aku sukai dari pada aku memiliki dunia seisinya yan aku jadikan untuk infak fi sabilillah.” Hasan al-Bashri: مداد العلماء ودم الشهداء مجرى واحد Usaha ulama dan darah syuhada, statusnya sama Ibnu Syihab az-Zuhri تعلم سنة أفضل من عبادة مائتي سنة Belajar sunah lebih utama dibandingkan ibadah 200 tahun Sufyan at-Tsauri dan Abu Hanifah: ليس بعد الفرائض أفضل من طلب العلم “Tidak ada amal setelah yang wajib, yang lebih utama dibanding belajar agama.” Sufyan At-Tsauri : لا نعلم شيئاً من الأعمال أفضل من طلب العلم والحديث لمن حسنت فيه نيته “Saya tidak mengetahui ada amal yang lebih afdhal dari pada belajar ilmu dan hadis.” Suatu hari Imam Malik melihat temannya menulis ilmu, kmd dia meninggalkannya dan shalat sunah. Beliau langsung berkomentar: عجباً لك ! ما الذي قمت إليه بأفضل من الذي تركته “Kamu sungguh mengherankan! Apa yang kamu lakukan tidak lebih afdhal dibandingkan apa yang kamu tinggalkan (mencatat ilmu).” [Majmu’ Rasail Ibnu Rajab, 1/36]. Mereka merasa mendapat pahala besar ketika belajar dan mengajar ilmu agama. Apakah kita juga demikian?
Mereka Beribadah dengan Ilmu Abu Darda : مذاكرة العلم ساعة خير من قيام ليلة “Mengkaji ilmu sesaat lebih baik dari pada shalat malam” Abu Hurairah: لأن أفقه ساعة أحب إلي من أن أحيي ليلة أصليها حتى أصبح “Saya belajar sesaat lebih saya cintai dari pada saya habiskan waktu malam untuk shalat sampai subuh.” Abu Hurairah: لأن أعلم باباً من العلم في أمر أو نهي أحب إلي من سبعين غزوة في سبيل الله عز وجل “Saya memahami satu masalah ilmu, baik terkait perintah, ataupun larangan, lebih aku cintai dari pada 70 kali perang di jalan Allah.” Ibnu Abbas : تذاكر العلم بعض ليلة أحب إلي من إحيائها “Belajar beberapa saat di malam hari, lebih aku sukai dari pada menghabiskan seluruh malam untuk shalat.” Abu Musa al-Asy’ari: لمجلس أجلسه مع عبد الله بن مسعود أوثق في نفسي من عمل سنة “Aku duduk belajar bersama Ibnu Mas’ud, itu lebih menenangkan hatiku dari pada beramal satu tahun.” Hasan al-Bashri : لأن أتعلم باباً من العلم فأعلمه مسلماً أحب إلي من أن تكون لي الدنيا كلها أجعلها في سبيل الله عز وجل “Aku memahami satu masalah, kemudian aku ajarkan ke muslim yang lain, lebih aku sukai dari pada aku memiliki dunia seisinya yan aku jadikan untuk infak fi sabilillah.” Hasan al-Bashri: مداد العلماء ودم الشهداء مجرى واحد Usaha ulama dan darah syuhada, statusnya sama Ibnu Syihab az-Zuhri تعلم سنة أفضل من عبادة مائتي سنة Belajar sunah lebih utama dibandingkan ibadah 200 tahun Sufyan at-Tsauri dan Abu Hanifah: ليس بعد الفرائض أفضل من طلب العلم “Tidak ada amal setelah yang wajib, yang lebih utama dibanding belajar agama.” Sufyan At-Tsauri : لا نعلم شيئاً من الأعمال أفضل من طلب العلم والحديث لمن حسنت فيه نيته “Saya tidak mengetahui ada amal yang lebih afdhal dari pada belajar ilmu dan hadis.” Suatu hari Imam Malik melihat temannya menulis ilmu, kmd dia meninggalkannya dan shalat sunah. Beliau langsung berkomentar: عجباً لك ! ما الذي قمت إليه بأفضل من الذي تركته “Kamu sungguh mengherankan! Apa yang kamu lakukan tidak lebih afdhal dibandingkan apa yang kamu tinggalkan (mencatat ilmu).” [Majmu’ Rasail Ibnu Rajab, 1/36]. Mereka merasa mendapat pahala besar ketika belajar dan mengajar ilmu agama. Apakah kita juga demikian?


Mereka Beribadah dengan Ilmu Abu Darda : مذاكرة العلم ساعة خير من قيام ليلة “Mengkaji ilmu sesaat lebih baik dari pada shalat malam” Abu Hurairah: لأن أفقه ساعة أحب إلي من أن أحيي ليلة أصليها حتى أصبح “Saya belajar sesaat lebih saya cintai dari pada saya habiskan waktu malam untuk shalat sampai subuh.” Abu Hurairah: لأن أعلم باباً من العلم في أمر أو نهي أحب إلي من سبعين غزوة في سبيل الله عز وجل “Saya memahami satu masalah ilmu, baik terkait perintah, ataupun larangan, lebih aku cintai dari pada 70 kali perang di jalan Allah.” Ibnu Abbas : تذاكر العلم بعض ليلة أحب إلي من إحيائها “Belajar beberapa saat di malam hari, lebih aku sukai dari pada menghabiskan seluruh malam untuk shalat.” Abu Musa al-Asy’ari: لمجلس أجلسه مع عبد الله بن مسعود أوثق في نفسي من عمل سنة “Aku duduk belajar bersama Ibnu Mas’ud, itu lebih menenangkan hatiku dari pada beramal satu tahun.” Hasan al-Bashri : لأن أتعلم باباً من العلم فأعلمه مسلماً أحب إلي من أن تكون لي الدنيا كلها أجعلها في سبيل الله عز وجل “Aku memahami satu masalah, kemudian aku ajarkan ke muslim yang lain, lebih aku sukai dari pada aku memiliki dunia seisinya yan aku jadikan untuk infak fi sabilillah.” Hasan al-Bashri: مداد العلماء ودم الشهداء مجرى واحد Usaha ulama dan darah syuhada, statusnya sama Ibnu Syihab az-Zuhri تعلم سنة أفضل من عبادة مائتي سنة Belajar sunah lebih utama dibandingkan ibadah 200 tahun Sufyan at-Tsauri dan Abu Hanifah: ليس بعد الفرائض أفضل من طلب العلم “Tidak ada amal setelah yang wajib, yang lebih utama dibanding belajar agama.” Sufyan At-Tsauri : لا نعلم شيئاً من الأعمال أفضل من طلب العلم والحديث لمن حسنت فيه نيته “Saya tidak mengetahui ada amal yang lebih afdhal dari pada belajar ilmu dan hadis.” Suatu hari Imam Malik melihat temannya menulis ilmu, kmd dia meninggalkannya dan shalat sunah. Beliau langsung berkomentar: عجباً لك ! ما الذي قمت إليه بأفضل من الذي تركته “Kamu sungguh mengherankan! Apa yang kamu lakukan tidak lebih afdhal dibandingkan apa yang kamu tinggalkan (mencatat ilmu).” [Majmu’ Rasail Ibnu Rajab, 1/36]. Mereka merasa mendapat pahala besar ketika belajar dan mengajar ilmu agama. Apakah kita juga demikian?

Bekerjasama Bisnis dengan Non Muslim

Bolehkah bekerjasama bisnis dengan non muslim? Bolehkah kita bersyirkah dengan Nashrani selama tidak mendukung ajaran mereka? Asal Bermuamalah dengan Non Muslim Asal bermuamalah dengan non muslim -bukan kafir harbi (yang diajak perang)- adalah boleh. Boleh bekerjasama bisnis dengan mereka dan sama sekali tidak ada larangan. Allah Ta’ala berfirman, لا يَنْهَاكُمُ اللَّهُ عَنِ الَّذِينَ لَمْ يُقَاتِلُوكُمْ فِي الدِّينِ وَلَمْ يُخْرِجُوكُم مِّن دِيَارِكُمْ أَن تَبَرُّوهُمْ وَتُقْسِطُوا إِلَيْهِمْ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُقْسِطِينَ “Allah tiada melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil.” (QS. Al Mumtahanah: 8) Ibnu Jarir Ath Thobari –rahimahullah– mengatakan, “Allah tidak melarang kalian untuk berbuat baik, menjalin hubungan dan berbuat adil dengan setiap orang dari agama lain yang tidak memerangi kalian dalam agama. (Jaami’ul Bayan fii Ta’wilil Qur’an, 28: 81) Ibnu Katsir –rahimahullah– menjelaskan, “Allah tidak melarang kalian berbuat ihsan (baik) terhadap orang kafir yang tidak memerangi kaum muslimin dalam agama dan juga tidak menolong mengeluarkan wanita dan orang-orang lemah, yaitu Allah tidak larang untuk berbuat baik dan berbuat adil kepada mereka. Karena sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang berbuat adil.” (Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 7: 247). Untuk memahami hal di atas, baca dua artikel Rumaysho.Com berikut: (1) Bentuk Loyal pada Orang Kafir, (2) Interaksi dengan Non Muslim yang Dibolehkan. Tidak Boleh Berlaku Zalim pada Non Muslim Tidak boleh bagi seorang muslim pun menipu orang kafir ketika melakukan transaksi jual beli, mengambil harta mereka tanpa jalan yang benar, dan wajib selalu memegang amanat di hadapan mereka. Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda, أَلاَ مَنْ ظَلَمَ مُعَاهِدًا أَوِ انْتَقَصَهُ أَوْ كَلَّفَهُ فَوْقَ طَاقَتِهِ أَوْ أَخَذَ مِنْهُ شَيْئًا بِغَيْرِ طِيبِ نَفْسٍ فَأَنَا حَجِيجُهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ “Ingatlah! Barangsiapa berlaku zalim terhadap kafir Mu’ahid, mengurangi haknya, membebani mereka beban (jizyah) di luar kemampuannya atau mengambil harta mereka tanpa keridhoan mereka, maka akulah nantinya yang akan sebagai hujah mematahkan orang semacam itu.” (HR. Abu Daud no. 3052. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih. Lihat penjelasan hadits ini dalam Muroqotul Mafatih Syarh Misykatul Mashobih, Al Mala ‘Ala Qori, 12: 284, Mawqi’ Al Misykah Al Islamiyah). Ada perkataan dari ulama salaf, عن ميمون بن مهران قال ثلاث المؤمن والكافر فيهن سواء الأمانة تؤديها الى من ائتمنك عليها من مسلم وكافر وبر الوالدين قال الله تعالى وَإِنْ جَاهَدَاكَ عَلَى أَنْ تُشْرِكَ بِي مَا لَيْسَ لَكَ بِهِ عِلْمٌ فَلَا تُطِعْهُمَا الآية والعهد تفي به لمن عاهدت من مسلم أو كافر Dari Maimun bin Mihran, ia berkata, “Ada tiga hal di mana perlakuan antara muslim dan kafir itu sama. Pertama, menunaikan amanat pada orang yang memberi amanat baik muslim maupun kafir. Kedua, berbakti pada orang tua sebagaimana firman Allah Ta’ala (yang artinya), “Dan jika keduanya memaksamu untuk mempersekutukan dengan Aku sesuatu yang tidak ada pengetahuanmu tentang itu, maka janganlah kamu mengikuti keduanya“ (QS. Luqman: 15). Ketiga, memenuhi perjanjian dengan orang yang membuat perjanjian denganmu baik ia muslim atau kafir.” (Hilyatul Auliya’, 4: 87). Baca artikel selengkapnya di Rumaysho.Com: Perlakuan Muslim dan Kafir Sama dalam 3 Hal. Bekerja Sama dalam Bisnis dengan Muslim Lebih Baik Bekerja sama antara seorang muslim dengan Nashrani atau non muslim lainnya dalam peternakan, pertanian atau hal lainnya, asalnya adalah boleh. Hal ini boleh selama tidak loyal atau mendukung ajaran non muslim. Kalau bentuk kerjasamanya adalah sampai mendukung ajaran non muslim atau melakukan keharaman atau meninggalkan kewajiban yang telah ditetapkan oleh Allah, maka bentuk kerjasama tersebut terlarang karena mengantarkan pada kerusakan. Akan tetapi bekerjasama dalam bisnis dengan sesama muslim tentu lebih utama dan lebih baik daripada non muslim. Karena dengan seorang muslim akan membuat agama dan harta kita terjaga atau memiliki rasa aman. Sebaliknya bekerjasama dengan non muslim dapat membawa mudhorot pada agama, akhlak dan harta kita. Namun ketika keadaan darurat dan terpaksa harus bekerjasama, maka seperti itu tidak masalah selama memperhatikan agama dan akhlak jangan sampai terpengaruh dengan mereka. (Diringkas dari penjelasan Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz dalam Fatawa Nur ‘alad Darb, 1: 294). Baca pula artikel: Mengucapkan Selamat Natal Dianggap Amalan Baik. Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah.   Referensi: Jaami’ul Bayan fii Ta’wilil Ayil Qur’an, Ibnu Jarir Ath Thobari, terbitan Dar Ibnu Hazm, cetakan pertama, tahun 1423 H. Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, Ibnu Katsir, terbitan Dar Ibnul Jauzi, cetakan pertama, tahun 1431 H. Fatawa Syaikh Sholeh Al Munajjid no. 131950, http://islamqa.com/ar/131950. — Pagi hari di Pesantren Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 11 Safar 1435 H, 09:20 AM Oleh akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Akan segera terbit buku terbaru karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, yaitu Buku Mengenal Bid’ah Lebih Dekat (harga: Rp.13.000,-). Bagi yang ingin melakukan pre order, kirimkan format pemesanan via sms ke no 0852 0017 1222 atau via PIN BB 2AF1727A: Buku Bid’ah#Nama#Alamat#no HP. Nanti akan diingatkan ketika buku sudah siap untuk dikirim. Tagsloyal non muslim toleransi

Bekerjasama Bisnis dengan Non Muslim

Bolehkah bekerjasama bisnis dengan non muslim? Bolehkah kita bersyirkah dengan Nashrani selama tidak mendukung ajaran mereka? Asal Bermuamalah dengan Non Muslim Asal bermuamalah dengan non muslim -bukan kafir harbi (yang diajak perang)- adalah boleh. Boleh bekerjasama bisnis dengan mereka dan sama sekali tidak ada larangan. Allah Ta’ala berfirman, لا يَنْهَاكُمُ اللَّهُ عَنِ الَّذِينَ لَمْ يُقَاتِلُوكُمْ فِي الدِّينِ وَلَمْ يُخْرِجُوكُم مِّن دِيَارِكُمْ أَن تَبَرُّوهُمْ وَتُقْسِطُوا إِلَيْهِمْ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُقْسِطِينَ “Allah tiada melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil.” (QS. Al Mumtahanah: 8) Ibnu Jarir Ath Thobari –rahimahullah– mengatakan, “Allah tidak melarang kalian untuk berbuat baik, menjalin hubungan dan berbuat adil dengan setiap orang dari agama lain yang tidak memerangi kalian dalam agama. (Jaami’ul Bayan fii Ta’wilil Qur’an, 28: 81) Ibnu Katsir –rahimahullah– menjelaskan, “Allah tidak melarang kalian berbuat ihsan (baik) terhadap orang kafir yang tidak memerangi kaum muslimin dalam agama dan juga tidak menolong mengeluarkan wanita dan orang-orang lemah, yaitu Allah tidak larang untuk berbuat baik dan berbuat adil kepada mereka. Karena sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang berbuat adil.” (Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 7: 247). Untuk memahami hal di atas, baca dua artikel Rumaysho.Com berikut: (1) Bentuk Loyal pada Orang Kafir, (2) Interaksi dengan Non Muslim yang Dibolehkan. Tidak Boleh Berlaku Zalim pada Non Muslim Tidak boleh bagi seorang muslim pun menipu orang kafir ketika melakukan transaksi jual beli, mengambil harta mereka tanpa jalan yang benar, dan wajib selalu memegang amanat di hadapan mereka. Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda, أَلاَ مَنْ ظَلَمَ مُعَاهِدًا أَوِ انْتَقَصَهُ أَوْ كَلَّفَهُ فَوْقَ طَاقَتِهِ أَوْ أَخَذَ مِنْهُ شَيْئًا بِغَيْرِ طِيبِ نَفْسٍ فَأَنَا حَجِيجُهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ “Ingatlah! Barangsiapa berlaku zalim terhadap kafir Mu’ahid, mengurangi haknya, membebani mereka beban (jizyah) di luar kemampuannya atau mengambil harta mereka tanpa keridhoan mereka, maka akulah nantinya yang akan sebagai hujah mematahkan orang semacam itu.” (HR. Abu Daud no. 3052. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih. Lihat penjelasan hadits ini dalam Muroqotul Mafatih Syarh Misykatul Mashobih, Al Mala ‘Ala Qori, 12: 284, Mawqi’ Al Misykah Al Islamiyah). Ada perkataan dari ulama salaf, عن ميمون بن مهران قال ثلاث المؤمن والكافر فيهن سواء الأمانة تؤديها الى من ائتمنك عليها من مسلم وكافر وبر الوالدين قال الله تعالى وَإِنْ جَاهَدَاكَ عَلَى أَنْ تُشْرِكَ بِي مَا لَيْسَ لَكَ بِهِ عِلْمٌ فَلَا تُطِعْهُمَا الآية والعهد تفي به لمن عاهدت من مسلم أو كافر Dari Maimun bin Mihran, ia berkata, “Ada tiga hal di mana perlakuan antara muslim dan kafir itu sama. Pertama, menunaikan amanat pada orang yang memberi amanat baik muslim maupun kafir. Kedua, berbakti pada orang tua sebagaimana firman Allah Ta’ala (yang artinya), “Dan jika keduanya memaksamu untuk mempersekutukan dengan Aku sesuatu yang tidak ada pengetahuanmu tentang itu, maka janganlah kamu mengikuti keduanya“ (QS. Luqman: 15). Ketiga, memenuhi perjanjian dengan orang yang membuat perjanjian denganmu baik ia muslim atau kafir.” (Hilyatul Auliya’, 4: 87). Baca artikel selengkapnya di Rumaysho.Com: Perlakuan Muslim dan Kafir Sama dalam 3 Hal. Bekerja Sama dalam Bisnis dengan Muslim Lebih Baik Bekerja sama antara seorang muslim dengan Nashrani atau non muslim lainnya dalam peternakan, pertanian atau hal lainnya, asalnya adalah boleh. Hal ini boleh selama tidak loyal atau mendukung ajaran non muslim. Kalau bentuk kerjasamanya adalah sampai mendukung ajaran non muslim atau melakukan keharaman atau meninggalkan kewajiban yang telah ditetapkan oleh Allah, maka bentuk kerjasama tersebut terlarang karena mengantarkan pada kerusakan. Akan tetapi bekerjasama dalam bisnis dengan sesama muslim tentu lebih utama dan lebih baik daripada non muslim. Karena dengan seorang muslim akan membuat agama dan harta kita terjaga atau memiliki rasa aman. Sebaliknya bekerjasama dengan non muslim dapat membawa mudhorot pada agama, akhlak dan harta kita. Namun ketika keadaan darurat dan terpaksa harus bekerjasama, maka seperti itu tidak masalah selama memperhatikan agama dan akhlak jangan sampai terpengaruh dengan mereka. (Diringkas dari penjelasan Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz dalam Fatawa Nur ‘alad Darb, 1: 294). Baca pula artikel: Mengucapkan Selamat Natal Dianggap Amalan Baik. Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah.   Referensi: Jaami’ul Bayan fii Ta’wilil Ayil Qur’an, Ibnu Jarir Ath Thobari, terbitan Dar Ibnu Hazm, cetakan pertama, tahun 1423 H. Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, Ibnu Katsir, terbitan Dar Ibnul Jauzi, cetakan pertama, tahun 1431 H. Fatawa Syaikh Sholeh Al Munajjid no. 131950, http://islamqa.com/ar/131950. — Pagi hari di Pesantren Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 11 Safar 1435 H, 09:20 AM Oleh akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Akan segera terbit buku terbaru karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, yaitu Buku Mengenal Bid’ah Lebih Dekat (harga: Rp.13.000,-). Bagi yang ingin melakukan pre order, kirimkan format pemesanan via sms ke no 0852 0017 1222 atau via PIN BB 2AF1727A: Buku Bid’ah#Nama#Alamat#no HP. Nanti akan diingatkan ketika buku sudah siap untuk dikirim. Tagsloyal non muslim toleransi
Bolehkah bekerjasama bisnis dengan non muslim? Bolehkah kita bersyirkah dengan Nashrani selama tidak mendukung ajaran mereka? Asal Bermuamalah dengan Non Muslim Asal bermuamalah dengan non muslim -bukan kafir harbi (yang diajak perang)- adalah boleh. Boleh bekerjasama bisnis dengan mereka dan sama sekali tidak ada larangan. Allah Ta’ala berfirman, لا يَنْهَاكُمُ اللَّهُ عَنِ الَّذِينَ لَمْ يُقَاتِلُوكُمْ فِي الدِّينِ وَلَمْ يُخْرِجُوكُم مِّن دِيَارِكُمْ أَن تَبَرُّوهُمْ وَتُقْسِطُوا إِلَيْهِمْ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُقْسِطِينَ “Allah tiada melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil.” (QS. Al Mumtahanah: 8) Ibnu Jarir Ath Thobari –rahimahullah– mengatakan, “Allah tidak melarang kalian untuk berbuat baik, menjalin hubungan dan berbuat adil dengan setiap orang dari agama lain yang tidak memerangi kalian dalam agama. (Jaami’ul Bayan fii Ta’wilil Qur’an, 28: 81) Ibnu Katsir –rahimahullah– menjelaskan, “Allah tidak melarang kalian berbuat ihsan (baik) terhadap orang kafir yang tidak memerangi kaum muslimin dalam agama dan juga tidak menolong mengeluarkan wanita dan orang-orang lemah, yaitu Allah tidak larang untuk berbuat baik dan berbuat adil kepada mereka. Karena sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang berbuat adil.” (Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 7: 247). Untuk memahami hal di atas, baca dua artikel Rumaysho.Com berikut: (1) Bentuk Loyal pada Orang Kafir, (2) Interaksi dengan Non Muslim yang Dibolehkan. Tidak Boleh Berlaku Zalim pada Non Muslim Tidak boleh bagi seorang muslim pun menipu orang kafir ketika melakukan transaksi jual beli, mengambil harta mereka tanpa jalan yang benar, dan wajib selalu memegang amanat di hadapan mereka. Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda, أَلاَ مَنْ ظَلَمَ مُعَاهِدًا أَوِ انْتَقَصَهُ أَوْ كَلَّفَهُ فَوْقَ طَاقَتِهِ أَوْ أَخَذَ مِنْهُ شَيْئًا بِغَيْرِ طِيبِ نَفْسٍ فَأَنَا حَجِيجُهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ “Ingatlah! Barangsiapa berlaku zalim terhadap kafir Mu’ahid, mengurangi haknya, membebani mereka beban (jizyah) di luar kemampuannya atau mengambil harta mereka tanpa keridhoan mereka, maka akulah nantinya yang akan sebagai hujah mematahkan orang semacam itu.” (HR. Abu Daud no. 3052. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih. Lihat penjelasan hadits ini dalam Muroqotul Mafatih Syarh Misykatul Mashobih, Al Mala ‘Ala Qori, 12: 284, Mawqi’ Al Misykah Al Islamiyah). Ada perkataan dari ulama salaf, عن ميمون بن مهران قال ثلاث المؤمن والكافر فيهن سواء الأمانة تؤديها الى من ائتمنك عليها من مسلم وكافر وبر الوالدين قال الله تعالى وَإِنْ جَاهَدَاكَ عَلَى أَنْ تُشْرِكَ بِي مَا لَيْسَ لَكَ بِهِ عِلْمٌ فَلَا تُطِعْهُمَا الآية والعهد تفي به لمن عاهدت من مسلم أو كافر Dari Maimun bin Mihran, ia berkata, “Ada tiga hal di mana perlakuan antara muslim dan kafir itu sama. Pertama, menunaikan amanat pada orang yang memberi amanat baik muslim maupun kafir. Kedua, berbakti pada orang tua sebagaimana firman Allah Ta’ala (yang artinya), “Dan jika keduanya memaksamu untuk mempersekutukan dengan Aku sesuatu yang tidak ada pengetahuanmu tentang itu, maka janganlah kamu mengikuti keduanya“ (QS. Luqman: 15). Ketiga, memenuhi perjanjian dengan orang yang membuat perjanjian denganmu baik ia muslim atau kafir.” (Hilyatul Auliya’, 4: 87). Baca artikel selengkapnya di Rumaysho.Com: Perlakuan Muslim dan Kafir Sama dalam 3 Hal. Bekerja Sama dalam Bisnis dengan Muslim Lebih Baik Bekerja sama antara seorang muslim dengan Nashrani atau non muslim lainnya dalam peternakan, pertanian atau hal lainnya, asalnya adalah boleh. Hal ini boleh selama tidak loyal atau mendukung ajaran non muslim. Kalau bentuk kerjasamanya adalah sampai mendukung ajaran non muslim atau melakukan keharaman atau meninggalkan kewajiban yang telah ditetapkan oleh Allah, maka bentuk kerjasama tersebut terlarang karena mengantarkan pada kerusakan. Akan tetapi bekerjasama dalam bisnis dengan sesama muslim tentu lebih utama dan lebih baik daripada non muslim. Karena dengan seorang muslim akan membuat agama dan harta kita terjaga atau memiliki rasa aman. Sebaliknya bekerjasama dengan non muslim dapat membawa mudhorot pada agama, akhlak dan harta kita. Namun ketika keadaan darurat dan terpaksa harus bekerjasama, maka seperti itu tidak masalah selama memperhatikan agama dan akhlak jangan sampai terpengaruh dengan mereka. (Diringkas dari penjelasan Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz dalam Fatawa Nur ‘alad Darb, 1: 294). Baca pula artikel: Mengucapkan Selamat Natal Dianggap Amalan Baik. Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah.   Referensi: Jaami’ul Bayan fii Ta’wilil Ayil Qur’an, Ibnu Jarir Ath Thobari, terbitan Dar Ibnu Hazm, cetakan pertama, tahun 1423 H. Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, Ibnu Katsir, terbitan Dar Ibnul Jauzi, cetakan pertama, tahun 1431 H. Fatawa Syaikh Sholeh Al Munajjid no. 131950, http://islamqa.com/ar/131950. — Pagi hari di Pesantren Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 11 Safar 1435 H, 09:20 AM Oleh akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Akan segera terbit buku terbaru karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, yaitu Buku Mengenal Bid’ah Lebih Dekat (harga: Rp.13.000,-). Bagi yang ingin melakukan pre order, kirimkan format pemesanan via sms ke no 0852 0017 1222 atau via PIN BB 2AF1727A: Buku Bid’ah#Nama#Alamat#no HP. Nanti akan diingatkan ketika buku sudah siap untuk dikirim. Tagsloyal non muslim toleransi


Bolehkah bekerjasama bisnis dengan non muslim? Bolehkah kita bersyirkah dengan Nashrani selama tidak mendukung ajaran mereka? Asal Bermuamalah dengan Non Muslim Asal bermuamalah dengan non muslim -bukan kafir harbi (yang diajak perang)- adalah boleh. Boleh bekerjasama bisnis dengan mereka dan sama sekali tidak ada larangan. Allah Ta’ala berfirman, لا يَنْهَاكُمُ اللَّهُ عَنِ الَّذِينَ لَمْ يُقَاتِلُوكُمْ فِي الدِّينِ وَلَمْ يُخْرِجُوكُم مِّن دِيَارِكُمْ أَن تَبَرُّوهُمْ وَتُقْسِطُوا إِلَيْهِمْ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُقْسِطِينَ “Allah tiada melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil.” (QS. Al Mumtahanah: 8) Ibnu Jarir Ath Thobari –rahimahullah– mengatakan, “Allah tidak melarang kalian untuk berbuat baik, menjalin hubungan dan berbuat adil dengan setiap orang dari agama lain yang tidak memerangi kalian dalam agama. (Jaami’ul Bayan fii Ta’wilil Qur’an, 28: 81) Ibnu Katsir –rahimahullah– menjelaskan, “Allah tidak melarang kalian berbuat ihsan (baik) terhadap orang kafir yang tidak memerangi kaum muslimin dalam agama dan juga tidak menolong mengeluarkan wanita dan orang-orang lemah, yaitu Allah tidak larang untuk berbuat baik dan berbuat adil kepada mereka. Karena sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang berbuat adil.” (Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 7: 247). Untuk memahami hal di atas, baca dua artikel Rumaysho.Com berikut: (1) Bentuk Loyal pada Orang Kafir, (2) Interaksi dengan Non Muslim yang Dibolehkan. Tidak Boleh Berlaku Zalim pada Non Muslim Tidak boleh bagi seorang muslim pun menipu orang kafir ketika melakukan transaksi jual beli, mengambil harta mereka tanpa jalan yang benar, dan wajib selalu memegang amanat di hadapan mereka. Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda, أَلاَ مَنْ ظَلَمَ مُعَاهِدًا أَوِ انْتَقَصَهُ أَوْ كَلَّفَهُ فَوْقَ طَاقَتِهِ أَوْ أَخَذَ مِنْهُ شَيْئًا بِغَيْرِ طِيبِ نَفْسٍ فَأَنَا حَجِيجُهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ “Ingatlah! Barangsiapa berlaku zalim terhadap kafir Mu’ahid, mengurangi haknya, membebani mereka beban (jizyah) di luar kemampuannya atau mengambil harta mereka tanpa keridhoan mereka, maka akulah nantinya yang akan sebagai hujah mematahkan orang semacam itu.” (HR. Abu Daud no. 3052. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih. Lihat penjelasan hadits ini dalam Muroqotul Mafatih Syarh Misykatul Mashobih, Al Mala ‘Ala Qori, 12: 284, Mawqi’ Al Misykah Al Islamiyah). Ada perkataan dari ulama salaf, عن ميمون بن مهران قال ثلاث المؤمن والكافر فيهن سواء الأمانة تؤديها الى من ائتمنك عليها من مسلم وكافر وبر الوالدين قال الله تعالى وَإِنْ جَاهَدَاكَ عَلَى أَنْ تُشْرِكَ بِي مَا لَيْسَ لَكَ بِهِ عِلْمٌ فَلَا تُطِعْهُمَا الآية والعهد تفي به لمن عاهدت من مسلم أو كافر Dari Maimun bin Mihran, ia berkata, “Ada tiga hal di mana perlakuan antara muslim dan kafir itu sama. Pertama, menunaikan amanat pada orang yang memberi amanat baik muslim maupun kafir. Kedua, berbakti pada orang tua sebagaimana firman Allah Ta’ala (yang artinya), “Dan jika keduanya memaksamu untuk mempersekutukan dengan Aku sesuatu yang tidak ada pengetahuanmu tentang itu, maka janganlah kamu mengikuti keduanya“ (QS. Luqman: 15). Ketiga, memenuhi perjanjian dengan orang yang membuat perjanjian denganmu baik ia muslim atau kafir.” (Hilyatul Auliya’, 4: 87). Baca artikel selengkapnya di Rumaysho.Com: Perlakuan Muslim dan Kafir Sama dalam 3 Hal. Bekerja Sama dalam Bisnis dengan Muslim Lebih Baik Bekerja sama antara seorang muslim dengan Nashrani atau non muslim lainnya dalam peternakan, pertanian atau hal lainnya, asalnya adalah boleh. Hal ini boleh selama tidak loyal atau mendukung ajaran non muslim. Kalau bentuk kerjasamanya adalah sampai mendukung ajaran non muslim atau melakukan keharaman atau meninggalkan kewajiban yang telah ditetapkan oleh Allah, maka bentuk kerjasama tersebut terlarang karena mengantarkan pada kerusakan. Akan tetapi bekerjasama dalam bisnis dengan sesama muslim tentu lebih utama dan lebih baik daripada non muslim. Karena dengan seorang muslim akan membuat agama dan harta kita terjaga atau memiliki rasa aman. Sebaliknya bekerjasama dengan non muslim dapat membawa mudhorot pada agama, akhlak dan harta kita. Namun ketika keadaan darurat dan terpaksa harus bekerjasama, maka seperti itu tidak masalah selama memperhatikan agama dan akhlak jangan sampai terpengaruh dengan mereka. (Diringkas dari penjelasan Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz dalam Fatawa Nur ‘alad Darb, 1: 294). Baca pula artikel: Mengucapkan Selamat Natal Dianggap Amalan Baik. Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah.   Referensi: Jaami’ul Bayan fii Ta’wilil Ayil Qur’an, Ibnu Jarir Ath Thobari, terbitan Dar Ibnu Hazm, cetakan pertama, tahun 1423 H. Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, Ibnu Katsir, terbitan Dar Ibnul Jauzi, cetakan pertama, tahun 1431 H. Fatawa Syaikh Sholeh Al Munajjid no. 131950, http://islamqa.com/ar/131950. — Pagi hari di Pesantren Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 11 Safar 1435 H, 09:20 AM Oleh akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Akan segera terbit buku terbaru karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, yaitu Buku Mengenal Bid’ah Lebih Dekat (harga: Rp.13.000,-). Bagi yang ingin melakukan pre order, kirimkan format pemesanan via sms ke no 0852 0017 1222 atau via PIN BB 2AF1727A: Buku Bid’ah#Nama#Alamat#no HP. Nanti akan diingatkan ketika buku sudah siap untuk dikirim. Tagsloyal non muslim toleransi

Memilih Berobat atau Sabar dan Tawakkal?

Apakah ketika sakit kita tidak perlu berobat, cukup tawakkal dan bersabar? Ataukah tetap mengambil usaha untuk berobat lebih utama? Pendapat Ulama: Berobat ataukah Sabar? Para ulama berselisih pendapat mengenai hukum berobat. Menurut jumhur atau mayoritas ulama, berobat tidaklah wajib. Sebagian ulama berpendapat wajibnya jika khawatir tidak berobat, malah diri seseorang binasa. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata, “Berobat tidaklah wajib menurut mayoritas ulama. Yang mewajibkannya hanyalah segelintir ulama saja sebagaimana yang berpendapat demikian adalah sebagian ulama Syafi’i dan Hambali. Para ulama pun berselisih pendapat manakah yang lebih utama, berobat ataukah sabar. Karena hadits shahih yang menerangkan hal ini dari Ibnu ‘Abbas, tentang budak wanita yang sabar terkena penyakit ayan.” (Majmu’ Al Fatawa, 24: 268) Ibnu Taimiyah melanjutkan, “Sekelompok sahabat Nabi dan tabi’in tidak mengambil pilihan untuk berobat. Ada sahabat seperti Ubay bin Ka’ab dan Abu Dzar tidak mau berobat, lantas sahabat lainnya tidak mengingkarinya.” (Idem) Mengenai Hadits Orang yang Masuk Surga Tanpa Hisab Ibnu Rajab Al Hambali rahimahullah menjelaskan, “Para ulama berselisih pendapat manakah yang lebih utama, apakah berobat atau meninggalkan berobat lantas lebih memilih untuk bertawakkal pada Allah?” Ada dua pendapat dalam masalah ini. Yang nampak dari pendapat Imam Ahmad adalah lebih afdhol untuk bertawakkal bagi yang kuat. Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah membicarakan ada 70.000 orang dari umatku akan masuk surga tanpa hisab. Kemudian beliau bersabda, هُمْ الَّذِينَ لَا يَتَطَيَّرُونَ وَلَا يَسْتَرْقُونَ وَلَا يَكْتَوُونَ وَعَلَى رَبِّهِمْ يَتَوَكَّلُونَ “Mereka itu adalah orang yang tidak beranggapan sial (tathoyyur), tidak meminta diruqyah, tidak meminta dikay (disembuhkan luka dengan besi panas) dan kepada Allah, mereka bertawakkal.” Sedangkan ulama yang lebih memilih pendapat berobat itu lebih utama beralasan dengan keadaan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk berobat. Yang Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lakukan tentu suatu hal yang afdhol (utama). Sedangkan mengenai hadits ruqyah yang dikatakan makruh adalah bagi yang dikhawatirkan terjerumus dalam kesyirikan (karena tergantung hatinya pada ruqyah, bukan pada Allah Yang Maha Menyembuhkan, -pen). Dipahami demikian karena meminta ruqyah tadi dikaitkan dengan meminta dikay dan beranggapan sial, yang semuanya dihukumi terlarang.” (Jaami’ul ‘Ulum wal Hikam, 2: 500-501). Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin rahimahullah berkata, “Tidak termasuk tercela jika seseorang memilih berobat ke dokter. Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak mengatakan (mengenai 70.000 orang yang masuk surga tanpa siksa, -pen), “Mereka tidaklah berobat.” Namun yang beliau katakan adalah, “Mereka tidak meminta dikay dan tidak meminta diruqyah.” Masalahnya jika pasien terlalu menggantungkan hatinya pada dokter. Yang jadi problema adalah bila harapan dan rasa khawatirnya hanyalah pada dokter. Inilah yang mengurangi tawakkalnya. Oleh karenanya, patut diingatkan bahwa setiap orang yang pergi berobat ke dokter, hendaklah ia yakini bahwa berobat hanyalah sebab sedangkan yang mendatangkan kesembuhan adalah Allah. Atas kuasa Allah, kesembuhan itu datang. Inilah yang harus jadi prinsip seorang muslim sehingga tidak kurang tawakkalnya pada Allah.” (Fatwa Nur ‘alad Darb, 3: 213) Mengenai Hadits Wanita yang Terkena Penyakit Ayan Mengenai hadits yang telah disinggung di atas yaitu tentang wanita yang terkena penyakit ayan, عَن عَطَاءُ بْنُ أَبِى رَبَاحٍ قَالَ قَالَ لِى ابْنُ عَبَّاسٍ أَلاَ أُرِيكَ امْرَأَةً مِنْ أَهْلِ الْجَنَّةِ قُلْتُ بَلَى . قَالَ هَذِهِ الْمَرْأَةُ السَّوْدَاءُ أَتَتِ النَّبِىَّ – صلى الله عليه وسلم – فَقَالَتْ إِنِّى أُصْرَعُ ، وَإِنِّى أَتَكَشَّفُ فَادْعُ اللَّهَ لِى . قَالَ « إِنْ شِئْتِ صَبَرْتِ وَلَكِ الْجَنَّةُ وَإِنْ شِئْتِ دَعَوْتُ اللَّهَ أَنْ يُعَافِيَكِ » . فَقَالَتْ أَصْبِرُ . فَقَالَتْ إِنِّى أَتَكَشَّفُ فَادْعُ اللَّهَ أَنْ لاَ أَتَكَشَّفَ ، فَدَعَا لَهَا Dari ‘Atho’ bin Abi Robaah, ia berkata bahwa Ibnu ‘Abbas berkata padanya, “Maukah kutunjukkan wanita yang termasuk penduduk surga?” ‘Atho menjawab, “Iya mau.” Ibnu ‘Abbas berkata, “Wanita yang berkulit hitam ini, ia pernah mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, lantas ia pun berkata, “Aku menderita penyakit ayan dan auratku sering terbuka karenanya. Berdo’alah pada Allah untukku.” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pun bersabda, “Jika mau sabar, bagimu surga. Jika engkau mau, aku akan berdo’a pada Allah supaya menyembuhkanmu.” Wanita itu pun berkata, “Aku memilih bersabar.”  Lalu ia berkata pula, “Auratku biasa tersingkap (kala aku terkena ayan). Berdo’alah pada Allah supaya auratku tidak terbuka.” Nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam– pun berdo’a pada Allah untuk wanita tersebut. (HR. Bukhari no. 5652 dan Muslim no. 2576). Baca penjelasan hadits ini di Rumaysho.Com: Jika Bersabar, Bagimu Surga. Hadits di atas hanyalah menunjukkan bahwa boleh meninggalkan berobat dalam kondisi seperti yang wanita itu alami yaitu saat ia masih kuat menahan penyakitnya. (Lihat Fatwa Syaikh Sholeh Al Munajjid no. 81973) Al Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah menjelaskan, “Hadits tersebut menjelaskan keutamaan orang yang bersabar ketika tertimpa penyakit ayan. Juga terkandung pelajaran bahwa orang yang bersabar terhadap cobaan dunia, maka itu memudahkannya mendapatkan surga. Orang yang menahan rasa sakit yang berat lebih utama daripada orang yang mengambil rukhsoh (keringanan), dengan catatan ini bagi yang mampu menahan. Hadits ini juga menunjukkan boleh memilih tidak berobat. Juga hadits ini menunjukkan bahwa berobat dari setiap penyakit dengan do’a dan menyandarkan diri pada Allah lebih manfaat daripada mengonsumsi berbagai macam obat. Pengaruh do’a dan tawakkal pada badan lebih besar daripada pengaruh berbagai macam obat pada badan. Namun do’a tersebut bisa manfaat jika: (1) pasien yang diobati punya niat yang benar, (2) orang yang memberi obat, hatinya bertakwa dan benar-benar bertawakkal pada Allah.” Wallahu a’lam. (Fathul Bari, 10: 115). Hukum Berobat Majma’ Al Fiqh Al Islami berpendapat wajibnya berobat bagi orang yang jika meninggalkan berobat bisa jadi membinasakan diri, anggota badan atau dirinya jadi lemah, juga bagi orang yang penyakitnya bisa berpindah bahayanya pada orang lain. (Dinukil dari Fatwa Syaikh Sholeh Al Munajjid no. 81973) Rincian paling baik tentang masalah hukum berobat disampaikan oleh Syaikh Sholih Al Munajjid, 1- Berobat jadi wajib jika tidak berobat dapat membinasakan diri orang yang sakit. 2- Berobat disunnahkan jika tidak berobat dapat melemahkan badan, namun keadaannya tidak seperti yang pertama. 3- Berobat dihukumi mubah (boleh) jika tidak menimpa pada dirinya dua keadaan pertama. 4- Berobat dihukumi makruh jika malah dengan berobat mendapatkan penyakit yang lebih parah. (Lihat Fatawa Syaikh Sholih Al Munajjid no. 2148) Wallahu a’lam, hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah.   Referensi: Fathul Bari bi Syarh Shahih Al Bukhari, Ibnu Hajar Al Asqolani, terbitan Dar Thiybah, cetakan keempat, tahun 1432 H. Jami’ul ‘Ulum wal Hikam, Ibnu Rajab Al Hambali, terbitan Muassasah Ar Risalah, cetakan kesepuluh tahun 1432 H. Majmu’ Al Fatawa, Ibnu Taimiyah, terbitan Darul Wafa’ dan Dar Ibnu Hazm, cetakan keempat, tahun 1432 H. Fatawa Syaikh Sholih Al Munajjid no. 81973: http://islamqa.info/ar/ref/81973 Fatawa Syaikh Sholih Al Munajjid no. 2148: http://www.islamqa.info/ar/ref/2148 — Pagi hari di Pesantren Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 10 Safar 1435 H Oleh akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Akan segera terbit buku terbaru karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, yaitu Buku Mengenal Bid’ah Lebih Dekat (harga: Rp.13.000,-). Bagi yang ingin melakukan pre order, kirimkan format pemesanan via sms ke no 0852 0017 1222 atau via PIN BB 2AF1727A: Buku Bid’ah#Nama#Alamat#no HP. Nanti akan diingatkan ketika buku sudah siap untuk dikirim. Tagsberobat sabar tawakkal

Memilih Berobat atau Sabar dan Tawakkal?

Apakah ketika sakit kita tidak perlu berobat, cukup tawakkal dan bersabar? Ataukah tetap mengambil usaha untuk berobat lebih utama? Pendapat Ulama: Berobat ataukah Sabar? Para ulama berselisih pendapat mengenai hukum berobat. Menurut jumhur atau mayoritas ulama, berobat tidaklah wajib. Sebagian ulama berpendapat wajibnya jika khawatir tidak berobat, malah diri seseorang binasa. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata, “Berobat tidaklah wajib menurut mayoritas ulama. Yang mewajibkannya hanyalah segelintir ulama saja sebagaimana yang berpendapat demikian adalah sebagian ulama Syafi’i dan Hambali. Para ulama pun berselisih pendapat manakah yang lebih utama, berobat ataukah sabar. Karena hadits shahih yang menerangkan hal ini dari Ibnu ‘Abbas, tentang budak wanita yang sabar terkena penyakit ayan.” (Majmu’ Al Fatawa, 24: 268) Ibnu Taimiyah melanjutkan, “Sekelompok sahabat Nabi dan tabi’in tidak mengambil pilihan untuk berobat. Ada sahabat seperti Ubay bin Ka’ab dan Abu Dzar tidak mau berobat, lantas sahabat lainnya tidak mengingkarinya.” (Idem) Mengenai Hadits Orang yang Masuk Surga Tanpa Hisab Ibnu Rajab Al Hambali rahimahullah menjelaskan, “Para ulama berselisih pendapat manakah yang lebih utama, apakah berobat atau meninggalkan berobat lantas lebih memilih untuk bertawakkal pada Allah?” Ada dua pendapat dalam masalah ini. Yang nampak dari pendapat Imam Ahmad adalah lebih afdhol untuk bertawakkal bagi yang kuat. Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah membicarakan ada 70.000 orang dari umatku akan masuk surga tanpa hisab. Kemudian beliau bersabda, هُمْ الَّذِينَ لَا يَتَطَيَّرُونَ وَلَا يَسْتَرْقُونَ وَلَا يَكْتَوُونَ وَعَلَى رَبِّهِمْ يَتَوَكَّلُونَ “Mereka itu adalah orang yang tidak beranggapan sial (tathoyyur), tidak meminta diruqyah, tidak meminta dikay (disembuhkan luka dengan besi panas) dan kepada Allah, mereka bertawakkal.” Sedangkan ulama yang lebih memilih pendapat berobat itu lebih utama beralasan dengan keadaan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk berobat. Yang Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lakukan tentu suatu hal yang afdhol (utama). Sedangkan mengenai hadits ruqyah yang dikatakan makruh adalah bagi yang dikhawatirkan terjerumus dalam kesyirikan (karena tergantung hatinya pada ruqyah, bukan pada Allah Yang Maha Menyembuhkan, -pen). Dipahami demikian karena meminta ruqyah tadi dikaitkan dengan meminta dikay dan beranggapan sial, yang semuanya dihukumi terlarang.” (Jaami’ul ‘Ulum wal Hikam, 2: 500-501). Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin rahimahullah berkata, “Tidak termasuk tercela jika seseorang memilih berobat ke dokter. Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak mengatakan (mengenai 70.000 orang yang masuk surga tanpa siksa, -pen), “Mereka tidaklah berobat.” Namun yang beliau katakan adalah, “Mereka tidak meminta dikay dan tidak meminta diruqyah.” Masalahnya jika pasien terlalu menggantungkan hatinya pada dokter. Yang jadi problema adalah bila harapan dan rasa khawatirnya hanyalah pada dokter. Inilah yang mengurangi tawakkalnya. Oleh karenanya, patut diingatkan bahwa setiap orang yang pergi berobat ke dokter, hendaklah ia yakini bahwa berobat hanyalah sebab sedangkan yang mendatangkan kesembuhan adalah Allah. Atas kuasa Allah, kesembuhan itu datang. Inilah yang harus jadi prinsip seorang muslim sehingga tidak kurang tawakkalnya pada Allah.” (Fatwa Nur ‘alad Darb, 3: 213) Mengenai Hadits Wanita yang Terkena Penyakit Ayan Mengenai hadits yang telah disinggung di atas yaitu tentang wanita yang terkena penyakit ayan, عَن عَطَاءُ بْنُ أَبِى رَبَاحٍ قَالَ قَالَ لِى ابْنُ عَبَّاسٍ أَلاَ أُرِيكَ امْرَأَةً مِنْ أَهْلِ الْجَنَّةِ قُلْتُ بَلَى . قَالَ هَذِهِ الْمَرْأَةُ السَّوْدَاءُ أَتَتِ النَّبِىَّ – صلى الله عليه وسلم – فَقَالَتْ إِنِّى أُصْرَعُ ، وَإِنِّى أَتَكَشَّفُ فَادْعُ اللَّهَ لِى . قَالَ « إِنْ شِئْتِ صَبَرْتِ وَلَكِ الْجَنَّةُ وَإِنْ شِئْتِ دَعَوْتُ اللَّهَ أَنْ يُعَافِيَكِ » . فَقَالَتْ أَصْبِرُ . فَقَالَتْ إِنِّى أَتَكَشَّفُ فَادْعُ اللَّهَ أَنْ لاَ أَتَكَشَّفَ ، فَدَعَا لَهَا Dari ‘Atho’ bin Abi Robaah, ia berkata bahwa Ibnu ‘Abbas berkata padanya, “Maukah kutunjukkan wanita yang termasuk penduduk surga?” ‘Atho menjawab, “Iya mau.” Ibnu ‘Abbas berkata, “Wanita yang berkulit hitam ini, ia pernah mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, lantas ia pun berkata, “Aku menderita penyakit ayan dan auratku sering terbuka karenanya. Berdo’alah pada Allah untukku.” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pun bersabda, “Jika mau sabar, bagimu surga. Jika engkau mau, aku akan berdo’a pada Allah supaya menyembuhkanmu.” Wanita itu pun berkata, “Aku memilih bersabar.”  Lalu ia berkata pula, “Auratku biasa tersingkap (kala aku terkena ayan). Berdo’alah pada Allah supaya auratku tidak terbuka.” Nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam– pun berdo’a pada Allah untuk wanita tersebut. (HR. Bukhari no. 5652 dan Muslim no. 2576). Baca penjelasan hadits ini di Rumaysho.Com: Jika Bersabar, Bagimu Surga. Hadits di atas hanyalah menunjukkan bahwa boleh meninggalkan berobat dalam kondisi seperti yang wanita itu alami yaitu saat ia masih kuat menahan penyakitnya. (Lihat Fatwa Syaikh Sholeh Al Munajjid no. 81973) Al Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah menjelaskan, “Hadits tersebut menjelaskan keutamaan orang yang bersabar ketika tertimpa penyakit ayan. Juga terkandung pelajaran bahwa orang yang bersabar terhadap cobaan dunia, maka itu memudahkannya mendapatkan surga. Orang yang menahan rasa sakit yang berat lebih utama daripada orang yang mengambil rukhsoh (keringanan), dengan catatan ini bagi yang mampu menahan. Hadits ini juga menunjukkan boleh memilih tidak berobat. Juga hadits ini menunjukkan bahwa berobat dari setiap penyakit dengan do’a dan menyandarkan diri pada Allah lebih manfaat daripada mengonsumsi berbagai macam obat. Pengaruh do’a dan tawakkal pada badan lebih besar daripada pengaruh berbagai macam obat pada badan. Namun do’a tersebut bisa manfaat jika: (1) pasien yang diobati punya niat yang benar, (2) orang yang memberi obat, hatinya bertakwa dan benar-benar bertawakkal pada Allah.” Wallahu a’lam. (Fathul Bari, 10: 115). Hukum Berobat Majma’ Al Fiqh Al Islami berpendapat wajibnya berobat bagi orang yang jika meninggalkan berobat bisa jadi membinasakan diri, anggota badan atau dirinya jadi lemah, juga bagi orang yang penyakitnya bisa berpindah bahayanya pada orang lain. (Dinukil dari Fatwa Syaikh Sholeh Al Munajjid no. 81973) Rincian paling baik tentang masalah hukum berobat disampaikan oleh Syaikh Sholih Al Munajjid, 1- Berobat jadi wajib jika tidak berobat dapat membinasakan diri orang yang sakit. 2- Berobat disunnahkan jika tidak berobat dapat melemahkan badan, namun keadaannya tidak seperti yang pertama. 3- Berobat dihukumi mubah (boleh) jika tidak menimpa pada dirinya dua keadaan pertama. 4- Berobat dihukumi makruh jika malah dengan berobat mendapatkan penyakit yang lebih parah. (Lihat Fatawa Syaikh Sholih Al Munajjid no. 2148) Wallahu a’lam, hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah.   Referensi: Fathul Bari bi Syarh Shahih Al Bukhari, Ibnu Hajar Al Asqolani, terbitan Dar Thiybah, cetakan keempat, tahun 1432 H. Jami’ul ‘Ulum wal Hikam, Ibnu Rajab Al Hambali, terbitan Muassasah Ar Risalah, cetakan kesepuluh tahun 1432 H. Majmu’ Al Fatawa, Ibnu Taimiyah, terbitan Darul Wafa’ dan Dar Ibnu Hazm, cetakan keempat, tahun 1432 H. Fatawa Syaikh Sholih Al Munajjid no. 81973: http://islamqa.info/ar/ref/81973 Fatawa Syaikh Sholih Al Munajjid no. 2148: http://www.islamqa.info/ar/ref/2148 — Pagi hari di Pesantren Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 10 Safar 1435 H Oleh akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Akan segera terbit buku terbaru karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, yaitu Buku Mengenal Bid’ah Lebih Dekat (harga: Rp.13.000,-). Bagi yang ingin melakukan pre order, kirimkan format pemesanan via sms ke no 0852 0017 1222 atau via PIN BB 2AF1727A: Buku Bid’ah#Nama#Alamat#no HP. Nanti akan diingatkan ketika buku sudah siap untuk dikirim. Tagsberobat sabar tawakkal
Apakah ketika sakit kita tidak perlu berobat, cukup tawakkal dan bersabar? Ataukah tetap mengambil usaha untuk berobat lebih utama? Pendapat Ulama: Berobat ataukah Sabar? Para ulama berselisih pendapat mengenai hukum berobat. Menurut jumhur atau mayoritas ulama, berobat tidaklah wajib. Sebagian ulama berpendapat wajibnya jika khawatir tidak berobat, malah diri seseorang binasa. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata, “Berobat tidaklah wajib menurut mayoritas ulama. Yang mewajibkannya hanyalah segelintir ulama saja sebagaimana yang berpendapat demikian adalah sebagian ulama Syafi’i dan Hambali. Para ulama pun berselisih pendapat manakah yang lebih utama, berobat ataukah sabar. Karena hadits shahih yang menerangkan hal ini dari Ibnu ‘Abbas, tentang budak wanita yang sabar terkena penyakit ayan.” (Majmu’ Al Fatawa, 24: 268) Ibnu Taimiyah melanjutkan, “Sekelompok sahabat Nabi dan tabi’in tidak mengambil pilihan untuk berobat. Ada sahabat seperti Ubay bin Ka’ab dan Abu Dzar tidak mau berobat, lantas sahabat lainnya tidak mengingkarinya.” (Idem) Mengenai Hadits Orang yang Masuk Surga Tanpa Hisab Ibnu Rajab Al Hambali rahimahullah menjelaskan, “Para ulama berselisih pendapat manakah yang lebih utama, apakah berobat atau meninggalkan berobat lantas lebih memilih untuk bertawakkal pada Allah?” Ada dua pendapat dalam masalah ini. Yang nampak dari pendapat Imam Ahmad adalah lebih afdhol untuk bertawakkal bagi yang kuat. Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah membicarakan ada 70.000 orang dari umatku akan masuk surga tanpa hisab. Kemudian beliau bersabda, هُمْ الَّذِينَ لَا يَتَطَيَّرُونَ وَلَا يَسْتَرْقُونَ وَلَا يَكْتَوُونَ وَعَلَى رَبِّهِمْ يَتَوَكَّلُونَ “Mereka itu adalah orang yang tidak beranggapan sial (tathoyyur), tidak meminta diruqyah, tidak meminta dikay (disembuhkan luka dengan besi panas) dan kepada Allah, mereka bertawakkal.” Sedangkan ulama yang lebih memilih pendapat berobat itu lebih utama beralasan dengan keadaan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk berobat. Yang Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lakukan tentu suatu hal yang afdhol (utama). Sedangkan mengenai hadits ruqyah yang dikatakan makruh adalah bagi yang dikhawatirkan terjerumus dalam kesyirikan (karena tergantung hatinya pada ruqyah, bukan pada Allah Yang Maha Menyembuhkan, -pen). Dipahami demikian karena meminta ruqyah tadi dikaitkan dengan meminta dikay dan beranggapan sial, yang semuanya dihukumi terlarang.” (Jaami’ul ‘Ulum wal Hikam, 2: 500-501). Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin rahimahullah berkata, “Tidak termasuk tercela jika seseorang memilih berobat ke dokter. Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak mengatakan (mengenai 70.000 orang yang masuk surga tanpa siksa, -pen), “Mereka tidaklah berobat.” Namun yang beliau katakan adalah, “Mereka tidak meminta dikay dan tidak meminta diruqyah.” Masalahnya jika pasien terlalu menggantungkan hatinya pada dokter. Yang jadi problema adalah bila harapan dan rasa khawatirnya hanyalah pada dokter. Inilah yang mengurangi tawakkalnya. Oleh karenanya, patut diingatkan bahwa setiap orang yang pergi berobat ke dokter, hendaklah ia yakini bahwa berobat hanyalah sebab sedangkan yang mendatangkan kesembuhan adalah Allah. Atas kuasa Allah, kesembuhan itu datang. Inilah yang harus jadi prinsip seorang muslim sehingga tidak kurang tawakkalnya pada Allah.” (Fatwa Nur ‘alad Darb, 3: 213) Mengenai Hadits Wanita yang Terkena Penyakit Ayan Mengenai hadits yang telah disinggung di atas yaitu tentang wanita yang terkena penyakit ayan, عَن عَطَاءُ بْنُ أَبِى رَبَاحٍ قَالَ قَالَ لِى ابْنُ عَبَّاسٍ أَلاَ أُرِيكَ امْرَأَةً مِنْ أَهْلِ الْجَنَّةِ قُلْتُ بَلَى . قَالَ هَذِهِ الْمَرْأَةُ السَّوْدَاءُ أَتَتِ النَّبِىَّ – صلى الله عليه وسلم – فَقَالَتْ إِنِّى أُصْرَعُ ، وَإِنِّى أَتَكَشَّفُ فَادْعُ اللَّهَ لِى . قَالَ « إِنْ شِئْتِ صَبَرْتِ وَلَكِ الْجَنَّةُ وَإِنْ شِئْتِ دَعَوْتُ اللَّهَ أَنْ يُعَافِيَكِ » . فَقَالَتْ أَصْبِرُ . فَقَالَتْ إِنِّى أَتَكَشَّفُ فَادْعُ اللَّهَ أَنْ لاَ أَتَكَشَّفَ ، فَدَعَا لَهَا Dari ‘Atho’ bin Abi Robaah, ia berkata bahwa Ibnu ‘Abbas berkata padanya, “Maukah kutunjukkan wanita yang termasuk penduduk surga?” ‘Atho menjawab, “Iya mau.” Ibnu ‘Abbas berkata, “Wanita yang berkulit hitam ini, ia pernah mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, lantas ia pun berkata, “Aku menderita penyakit ayan dan auratku sering terbuka karenanya. Berdo’alah pada Allah untukku.” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pun bersabda, “Jika mau sabar, bagimu surga. Jika engkau mau, aku akan berdo’a pada Allah supaya menyembuhkanmu.” Wanita itu pun berkata, “Aku memilih bersabar.”  Lalu ia berkata pula, “Auratku biasa tersingkap (kala aku terkena ayan). Berdo’alah pada Allah supaya auratku tidak terbuka.” Nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam– pun berdo’a pada Allah untuk wanita tersebut. (HR. Bukhari no. 5652 dan Muslim no. 2576). Baca penjelasan hadits ini di Rumaysho.Com: Jika Bersabar, Bagimu Surga. Hadits di atas hanyalah menunjukkan bahwa boleh meninggalkan berobat dalam kondisi seperti yang wanita itu alami yaitu saat ia masih kuat menahan penyakitnya. (Lihat Fatwa Syaikh Sholeh Al Munajjid no. 81973) Al Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah menjelaskan, “Hadits tersebut menjelaskan keutamaan orang yang bersabar ketika tertimpa penyakit ayan. Juga terkandung pelajaran bahwa orang yang bersabar terhadap cobaan dunia, maka itu memudahkannya mendapatkan surga. Orang yang menahan rasa sakit yang berat lebih utama daripada orang yang mengambil rukhsoh (keringanan), dengan catatan ini bagi yang mampu menahan. Hadits ini juga menunjukkan boleh memilih tidak berobat. Juga hadits ini menunjukkan bahwa berobat dari setiap penyakit dengan do’a dan menyandarkan diri pada Allah lebih manfaat daripada mengonsumsi berbagai macam obat. Pengaruh do’a dan tawakkal pada badan lebih besar daripada pengaruh berbagai macam obat pada badan. Namun do’a tersebut bisa manfaat jika: (1) pasien yang diobati punya niat yang benar, (2) orang yang memberi obat, hatinya bertakwa dan benar-benar bertawakkal pada Allah.” Wallahu a’lam. (Fathul Bari, 10: 115). Hukum Berobat Majma’ Al Fiqh Al Islami berpendapat wajibnya berobat bagi orang yang jika meninggalkan berobat bisa jadi membinasakan diri, anggota badan atau dirinya jadi lemah, juga bagi orang yang penyakitnya bisa berpindah bahayanya pada orang lain. (Dinukil dari Fatwa Syaikh Sholeh Al Munajjid no. 81973) Rincian paling baik tentang masalah hukum berobat disampaikan oleh Syaikh Sholih Al Munajjid, 1- Berobat jadi wajib jika tidak berobat dapat membinasakan diri orang yang sakit. 2- Berobat disunnahkan jika tidak berobat dapat melemahkan badan, namun keadaannya tidak seperti yang pertama. 3- Berobat dihukumi mubah (boleh) jika tidak menimpa pada dirinya dua keadaan pertama. 4- Berobat dihukumi makruh jika malah dengan berobat mendapatkan penyakit yang lebih parah. (Lihat Fatawa Syaikh Sholih Al Munajjid no. 2148) Wallahu a’lam, hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah.   Referensi: Fathul Bari bi Syarh Shahih Al Bukhari, Ibnu Hajar Al Asqolani, terbitan Dar Thiybah, cetakan keempat, tahun 1432 H. Jami’ul ‘Ulum wal Hikam, Ibnu Rajab Al Hambali, terbitan Muassasah Ar Risalah, cetakan kesepuluh tahun 1432 H. Majmu’ Al Fatawa, Ibnu Taimiyah, terbitan Darul Wafa’ dan Dar Ibnu Hazm, cetakan keempat, tahun 1432 H. Fatawa Syaikh Sholih Al Munajjid no. 81973: http://islamqa.info/ar/ref/81973 Fatawa Syaikh Sholih Al Munajjid no. 2148: http://www.islamqa.info/ar/ref/2148 — Pagi hari di Pesantren Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 10 Safar 1435 H Oleh akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Akan segera terbit buku terbaru karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, yaitu Buku Mengenal Bid’ah Lebih Dekat (harga: Rp.13.000,-). Bagi yang ingin melakukan pre order, kirimkan format pemesanan via sms ke no 0852 0017 1222 atau via PIN BB 2AF1727A: Buku Bid’ah#Nama#Alamat#no HP. Nanti akan diingatkan ketika buku sudah siap untuk dikirim. Tagsberobat sabar tawakkal


Apakah ketika sakit kita tidak perlu berobat, cukup tawakkal dan bersabar? Ataukah tetap mengambil usaha untuk berobat lebih utama? Pendapat Ulama: Berobat ataukah Sabar? Para ulama berselisih pendapat mengenai hukum berobat. Menurut jumhur atau mayoritas ulama, berobat tidaklah wajib. Sebagian ulama berpendapat wajibnya jika khawatir tidak berobat, malah diri seseorang binasa. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata, “Berobat tidaklah wajib menurut mayoritas ulama. Yang mewajibkannya hanyalah segelintir ulama saja sebagaimana yang berpendapat demikian adalah sebagian ulama Syafi’i dan Hambali. Para ulama pun berselisih pendapat manakah yang lebih utama, berobat ataukah sabar. Karena hadits shahih yang menerangkan hal ini dari Ibnu ‘Abbas, tentang budak wanita yang sabar terkena penyakit ayan.” (Majmu’ Al Fatawa, 24: 268) Ibnu Taimiyah melanjutkan, “Sekelompok sahabat Nabi dan tabi’in tidak mengambil pilihan untuk berobat. Ada sahabat seperti Ubay bin Ka’ab dan Abu Dzar tidak mau berobat, lantas sahabat lainnya tidak mengingkarinya.” (Idem) Mengenai Hadits Orang yang Masuk Surga Tanpa Hisab Ibnu Rajab Al Hambali rahimahullah menjelaskan, “Para ulama berselisih pendapat manakah yang lebih utama, apakah berobat atau meninggalkan berobat lantas lebih memilih untuk bertawakkal pada Allah?” Ada dua pendapat dalam masalah ini. Yang nampak dari pendapat Imam Ahmad adalah lebih afdhol untuk bertawakkal bagi yang kuat. Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah membicarakan ada 70.000 orang dari umatku akan masuk surga tanpa hisab. Kemudian beliau bersabda, هُمْ الَّذِينَ لَا يَتَطَيَّرُونَ وَلَا يَسْتَرْقُونَ وَلَا يَكْتَوُونَ وَعَلَى رَبِّهِمْ يَتَوَكَّلُونَ “Mereka itu adalah orang yang tidak beranggapan sial (tathoyyur), tidak meminta diruqyah, tidak meminta dikay (disembuhkan luka dengan besi panas) dan kepada Allah, mereka bertawakkal.” Sedangkan ulama yang lebih memilih pendapat berobat itu lebih utama beralasan dengan keadaan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk berobat. Yang Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lakukan tentu suatu hal yang afdhol (utama). Sedangkan mengenai hadits ruqyah yang dikatakan makruh adalah bagi yang dikhawatirkan terjerumus dalam kesyirikan (karena tergantung hatinya pada ruqyah, bukan pada Allah Yang Maha Menyembuhkan, -pen). Dipahami demikian karena meminta ruqyah tadi dikaitkan dengan meminta dikay dan beranggapan sial, yang semuanya dihukumi terlarang.” (Jaami’ul ‘Ulum wal Hikam, 2: 500-501). Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin rahimahullah berkata, “Tidak termasuk tercela jika seseorang memilih berobat ke dokter. Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak mengatakan (mengenai 70.000 orang yang masuk surga tanpa siksa, -pen), “Mereka tidaklah berobat.” Namun yang beliau katakan adalah, “Mereka tidak meminta dikay dan tidak meminta diruqyah.” Masalahnya jika pasien terlalu menggantungkan hatinya pada dokter. Yang jadi problema adalah bila harapan dan rasa khawatirnya hanyalah pada dokter. Inilah yang mengurangi tawakkalnya. Oleh karenanya, patut diingatkan bahwa setiap orang yang pergi berobat ke dokter, hendaklah ia yakini bahwa berobat hanyalah sebab sedangkan yang mendatangkan kesembuhan adalah Allah. Atas kuasa Allah, kesembuhan itu datang. Inilah yang harus jadi prinsip seorang muslim sehingga tidak kurang tawakkalnya pada Allah.” (Fatwa Nur ‘alad Darb, 3: 213) Mengenai Hadits Wanita yang Terkena Penyakit Ayan Mengenai hadits yang telah disinggung di atas yaitu tentang wanita yang terkena penyakit ayan, عَن عَطَاءُ بْنُ أَبِى رَبَاحٍ قَالَ قَالَ لِى ابْنُ عَبَّاسٍ أَلاَ أُرِيكَ امْرَأَةً مِنْ أَهْلِ الْجَنَّةِ قُلْتُ بَلَى . قَالَ هَذِهِ الْمَرْأَةُ السَّوْدَاءُ أَتَتِ النَّبِىَّ – صلى الله عليه وسلم – فَقَالَتْ إِنِّى أُصْرَعُ ، وَإِنِّى أَتَكَشَّفُ فَادْعُ اللَّهَ لِى . قَالَ « إِنْ شِئْتِ صَبَرْتِ وَلَكِ الْجَنَّةُ وَإِنْ شِئْتِ دَعَوْتُ اللَّهَ أَنْ يُعَافِيَكِ » . فَقَالَتْ أَصْبِرُ . فَقَالَتْ إِنِّى أَتَكَشَّفُ فَادْعُ اللَّهَ أَنْ لاَ أَتَكَشَّفَ ، فَدَعَا لَهَا Dari ‘Atho’ bin Abi Robaah, ia berkata bahwa Ibnu ‘Abbas berkata padanya, “Maukah kutunjukkan wanita yang termasuk penduduk surga?” ‘Atho menjawab, “Iya mau.” Ibnu ‘Abbas berkata, “Wanita yang berkulit hitam ini, ia pernah mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, lantas ia pun berkata, “Aku menderita penyakit ayan dan auratku sering terbuka karenanya. Berdo’alah pada Allah untukku.” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pun bersabda, “Jika mau sabar, bagimu surga. Jika engkau mau, aku akan berdo’a pada Allah supaya menyembuhkanmu.” Wanita itu pun berkata, “Aku memilih bersabar.”  Lalu ia berkata pula, “Auratku biasa tersingkap (kala aku terkena ayan). Berdo’alah pada Allah supaya auratku tidak terbuka.” Nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam– pun berdo’a pada Allah untuk wanita tersebut. (HR. Bukhari no. 5652 dan Muslim no. 2576). Baca penjelasan hadits ini di Rumaysho.Com: Jika Bersabar, Bagimu Surga. Hadits di atas hanyalah menunjukkan bahwa boleh meninggalkan berobat dalam kondisi seperti yang wanita itu alami yaitu saat ia masih kuat menahan penyakitnya. (Lihat Fatwa Syaikh Sholeh Al Munajjid no. 81973) Al Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah menjelaskan, “Hadits tersebut menjelaskan keutamaan orang yang bersabar ketika tertimpa penyakit ayan. Juga terkandung pelajaran bahwa orang yang bersabar terhadap cobaan dunia, maka itu memudahkannya mendapatkan surga. Orang yang menahan rasa sakit yang berat lebih utama daripada orang yang mengambil rukhsoh (keringanan), dengan catatan ini bagi yang mampu menahan. Hadits ini juga menunjukkan boleh memilih tidak berobat. Juga hadits ini menunjukkan bahwa berobat dari setiap penyakit dengan do’a dan menyandarkan diri pada Allah lebih manfaat daripada mengonsumsi berbagai macam obat. Pengaruh do’a dan tawakkal pada badan lebih besar daripada pengaruh berbagai macam obat pada badan. Namun do’a tersebut bisa manfaat jika: (1) pasien yang diobati punya niat yang benar, (2) orang yang memberi obat, hatinya bertakwa dan benar-benar bertawakkal pada Allah.” Wallahu a’lam. (Fathul Bari, 10: 115). Hukum Berobat Majma’ Al Fiqh Al Islami berpendapat wajibnya berobat bagi orang yang jika meninggalkan berobat bisa jadi membinasakan diri, anggota badan atau dirinya jadi lemah, juga bagi orang yang penyakitnya bisa berpindah bahayanya pada orang lain. (Dinukil dari Fatwa Syaikh Sholeh Al Munajjid no. 81973) Rincian paling baik tentang masalah hukum berobat disampaikan oleh Syaikh Sholih Al Munajjid, 1- Berobat jadi wajib jika tidak berobat dapat membinasakan diri orang yang sakit. 2- Berobat disunnahkan jika tidak berobat dapat melemahkan badan, namun keadaannya tidak seperti yang pertama. 3- Berobat dihukumi mubah (boleh) jika tidak menimpa pada dirinya dua keadaan pertama. 4- Berobat dihukumi makruh jika malah dengan berobat mendapatkan penyakit yang lebih parah. (Lihat Fatawa Syaikh Sholih Al Munajjid no. 2148) Wallahu a’lam, hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah.   Referensi: Fathul Bari bi Syarh Shahih Al Bukhari, Ibnu Hajar Al Asqolani, terbitan Dar Thiybah, cetakan keempat, tahun 1432 H. Jami’ul ‘Ulum wal Hikam, Ibnu Rajab Al Hambali, terbitan Muassasah Ar Risalah, cetakan kesepuluh tahun 1432 H. Majmu’ Al Fatawa, Ibnu Taimiyah, terbitan Darul Wafa’ dan Dar Ibnu Hazm, cetakan keempat, tahun 1432 H. Fatawa Syaikh Sholih Al Munajjid no. 81973: http://islamqa.info/ar/ref/81973 Fatawa Syaikh Sholih Al Munajjid no. 2148: http://www.islamqa.info/ar/ref/2148 — Pagi hari di Pesantren Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 10 Safar 1435 H Oleh akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Akan segera terbit buku terbaru karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, yaitu Buku Mengenal Bid’ah Lebih Dekat (harga: Rp.13.000,-). Bagi yang ingin melakukan pre order, kirimkan format pemesanan via sms ke no 0852 0017 1222 atau via PIN BB 2AF1727A: Buku Bid’ah#Nama#Alamat#no HP. Nanti akan diingatkan ketika buku sudah siap untuk dikirim. Tagsberobat sabar tawakkal

Meniru Ilmu dan Teknologi Orang Kafir

Bolehkah kita selaku muslim meniru atau mengambil ilmu dan teknologi orang kafir yang bermanfaat untuk kita? Seperti misalnya teknologi komputer, kesehatan dan lainnya. Perlu dipahami: Yang dilakukan oleh orang kafir ada tiga: 1- Ibadah 2- Adat 3- Ilmu dan teknologi Adapun ibadah, jelas tidak boleh. Tidak boleh seorang muslim tasyabbuh (menyerupai) orang musyrik dalam ibadah mereka. Siapa yang meniru orang kafir dalam ibadah mereka, ia bisa terjerumus dalam kerusakan yang besar, bisa jadi membuat ia terjerumus dalam kekufuran yang membuatnya keluar dari Islam. Adapun adat, seperti dalam hal pakaian, maka haram pula meniru mereka karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ “Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk bagian dari mereka.” (*) Adapun dalam hal teknologi, kemaslahatannya jelas besar. Sehingga tidak mengapa kita mempelajarinya dan mengambil faedah dari ilmu mereka. Hal ini bukan termasuk tasyabbuh (meniru orang kafir yang tercela). Akan tetapi, hal ini termasuk dalam melakukan hal yang bermanfaat untuk kemaslahatan umat. Demikian penjelasan Syaikh Muhammad bin Sholih Al Utsaimin.   (*) HR. Abu Daud no. 4031 dan Ahmad 2: 92. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih.   Referensi: Majmu’ Fatawa, Syaikh Muhammad bin Sholih Al Utsaimin (3: 40)  — 10 safar 1435 H, Malioboro Yogyakarta Oleh akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel www.rumaysho.com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Akan segera terbit buku terbaru karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, yaitu Buku Mengenal Bid’ah Lebih Dekat (harga: Rp.13.000,-). Bagi yang ingin melakukan pre order, kirimkan format pemesanan via sms ke no 0852 0017 1222 atau via PIN BB 2AF1727A: Buku Bid’ah#Nama#Alamat#no HP. Nanti akan diingatkan ketika buku sudah siap untuk dikirim. Tagsbelajar loyal non muslim teknologi

Meniru Ilmu dan Teknologi Orang Kafir

Bolehkah kita selaku muslim meniru atau mengambil ilmu dan teknologi orang kafir yang bermanfaat untuk kita? Seperti misalnya teknologi komputer, kesehatan dan lainnya. Perlu dipahami: Yang dilakukan oleh orang kafir ada tiga: 1- Ibadah 2- Adat 3- Ilmu dan teknologi Adapun ibadah, jelas tidak boleh. Tidak boleh seorang muslim tasyabbuh (menyerupai) orang musyrik dalam ibadah mereka. Siapa yang meniru orang kafir dalam ibadah mereka, ia bisa terjerumus dalam kerusakan yang besar, bisa jadi membuat ia terjerumus dalam kekufuran yang membuatnya keluar dari Islam. Adapun adat, seperti dalam hal pakaian, maka haram pula meniru mereka karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ “Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk bagian dari mereka.” (*) Adapun dalam hal teknologi, kemaslahatannya jelas besar. Sehingga tidak mengapa kita mempelajarinya dan mengambil faedah dari ilmu mereka. Hal ini bukan termasuk tasyabbuh (meniru orang kafir yang tercela). Akan tetapi, hal ini termasuk dalam melakukan hal yang bermanfaat untuk kemaslahatan umat. Demikian penjelasan Syaikh Muhammad bin Sholih Al Utsaimin.   (*) HR. Abu Daud no. 4031 dan Ahmad 2: 92. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih.   Referensi: Majmu’ Fatawa, Syaikh Muhammad bin Sholih Al Utsaimin (3: 40)  — 10 safar 1435 H, Malioboro Yogyakarta Oleh akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel www.rumaysho.com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Akan segera terbit buku terbaru karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, yaitu Buku Mengenal Bid’ah Lebih Dekat (harga: Rp.13.000,-). Bagi yang ingin melakukan pre order, kirimkan format pemesanan via sms ke no 0852 0017 1222 atau via PIN BB 2AF1727A: Buku Bid’ah#Nama#Alamat#no HP. Nanti akan diingatkan ketika buku sudah siap untuk dikirim. Tagsbelajar loyal non muslim teknologi
Bolehkah kita selaku muslim meniru atau mengambil ilmu dan teknologi orang kafir yang bermanfaat untuk kita? Seperti misalnya teknologi komputer, kesehatan dan lainnya. Perlu dipahami: Yang dilakukan oleh orang kafir ada tiga: 1- Ibadah 2- Adat 3- Ilmu dan teknologi Adapun ibadah, jelas tidak boleh. Tidak boleh seorang muslim tasyabbuh (menyerupai) orang musyrik dalam ibadah mereka. Siapa yang meniru orang kafir dalam ibadah mereka, ia bisa terjerumus dalam kerusakan yang besar, bisa jadi membuat ia terjerumus dalam kekufuran yang membuatnya keluar dari Islam. Adapun adat, seperti dalam hal pakaian, maka haram pula meniru mereka karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ “Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk bagian dari mereka.” (*) Adapun dalam hal teknologi, kemaslahatannya jelas besar. Sehingga tidak mengapa kita mempelajarinya dan mengambil faedah dari ilmu mereka. Hal ini bukan termasuk tasyabbuh (meniru orang kafir yang tercela). Akan tetapi, hal ini termasuk dalam melakukan hal yang bermanfaat untuk kemaslahatan umat. Demikian penjelasan Syaikh Muhammad bin Sholih Al Utsaimin.   (*) HR. Abu Daud no. 4031 dan Ahmad 2: 92. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih.   Referensi: Majmu’ Fatawa, Syaikh Muhammad bin Sholih Al Utsaimin (3: 40)  — 10 safar 1435 H, Malioboro Yogyakarta Oleh akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel www.rumaysho.com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Akan segera terbit buku terbaru karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, yaitu Buku Mengenal Bid’ah Lebih Dekat (harga: Rp.13.000,-). Bagi yang ingin melakukan pre order, kirimkan format pemesanan via sms ke no 0852 0017 1222 atau via PIN BB 2AF1727A: Buku Bid’ah#Nama#Alamat#no HP. Nanti akan diingatkan ketika buku sudah siap untuk dikirim. Tagsbelajar loyal non muslim teknologi


Bolehkah kita selaku muslim meniru atau mengambil ilmu dan teknologi orang kafir yang bermanfaat untuk kita? Seperti misalnya teknologi komputer, kesehatan dan lainnya. Perlu dipahami: Yang dilakukan oleh orang kafir ada tiga: 1- Ibadah 2- Adat 3- Ilmu dan teknologi Adapun ibadah, jelas tidak boleh. Tidak boleh seorang muslim tasyabbuh (menyerupai) orang musyrik dalam ibadah mereka. Siapa yang meniru orang kafir dalam ibadah mereka, ia bisa terjerumus dalam kerusakan yang besar, bisa jadi membuat ia terjerumus dalam kekufuran yang membuatnya keluar dari Islam. Adapun adat, seperti dalam hal pakaian, maka haram pula meniru mereka karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ “Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk bagian dari mereka.” (*) Adapun dalam hal teknologi, kemaslahatannya jelas besar. Sehingga tidak mengapa kita mempelajarinya dan mengambil faedah dari ilmu mereka. Hal ini bukan termasuk tasyabbuh (meniru orang kafir yang tercela). Akan tetapi, hal ini termasuk dalam melakukan hal yang bermanfaat untuk kemaslahatan umat. Demikian penjelasan Syaikh Muhammad bin Sholih Al Utsaimin.   (*) HR. Abu Daud no. 4031 dan Ahmad 2: 92. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih.   Referensi: Majmu’ Fatawa, Syaikh Muhammad bin Sholih Al Utsaimin (3: 40)  — 10 safar 1435 H, Malioboro Yogyakarta Oleh akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel www.rumaysho.com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Akan segera terbit buku terbaru karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, yaitu Buku Mengenal Bid’ah Lebih Dekat (harga: Rp.13.000,-). Bagi yang ingin melakukan pre order, kirimkan format pemesanan via sms ke no 0852 0017 1222 atau via PIN BB 2AF1727A: Buku Bid’ah#Nama#Alamat#no HP. Nanti akan diingatkan ketika buku sudah siap untuk dikirim. Tagsbelajar loyal non muslim teknologi

3 Ciri Orang Bodoh

3 Ciri Orang Bodoh Abu Darda’ radhiyallahu anhu mengatakan, علامة الجاهل ثلاثٌ: العجب، وكثرة المنطق فيما لا يعنيه، وأن ينهى عن شيء ويأتيه “Tanda orang bodoh itu ada 3 (tiga), yaitu: Bangga diri. Banyak bicara dalam hal yg tidak bermanfaat. Melarang orang lain dari suatu perbuatan, namun ia sendiri melakukannya.” (Lihat ‘Uyuunu Al-Akhbaar, karya Ibnu Qutaibah II/39)

3 Ciri Orang Bodoh

3 Ciri Orang Bodoh Abu Darda’ radhiyallahu anhu mengatakan, علامة الجاهل ثلاثٌ: العجب، وكثرة المنطق فيما لا يعنيه، وأن ينهى عن شيء ويأتيه “Tanda orang bodoh itu ada 3 (tiga), yaitu: Bangga diri. Banyak bicara dalam hal yg tidak bermanfaat. Melarang orang lain dari suatu perbuatan, namun ia sendiri melakukannya.” (Lihat ‘Uyuunu Al-Akhbaar, karya Ibnu Qutaibah II/39)
3 Ciri Orang Bodoh Abu Darda’ radhiyallahu anhu mengatakan, علامة الجاهل ثلاثٌ: العجب، وكثرة المنطق فيما لا يعنيه، وأن ينهى عن شيء ويأتيه “Tanda orang bodoh itu ada 3 (tiga), yaitu: Bangga diri. Banyak bicara dalam hal yg tidak bermanfaat. Melarang orang lain dari suatu perbuatan, namun ia sendiri melakukannya.” (Lihat ‘Uyuunu Al-Akhbaar, karya Ibnu Qutaibah II/39)


3 Ciri Orang Bodoh Abu Darda’ radhiyallahu anhu mengatakan, علامة الجاهل ثلاثٌ: العجب، وكثرة المنطق فيما لا يعنيه، وأن ينهى عن شيء ويأتيه “Tanda orang bodoh itu ada 3 (tiga), yaitu: Bangga diri. Banyak bicara dalam hal yg tidak bermanfaat. Melarang orang lain dari suatu perbuatan, namun ia sendiri melakukannya.” (Lihat ‘Uyuunu Al-Akhbaar, karya Ibnu Qutaibah II/39)

10 Faedah dari 10 Ayat Surat Abasa

‘Abasa secara bahasa artinya, جَمَعَ جِلْدَ مَا بَيْنَ عَيْنَيْهِ وَجِلْدَ جَبْهَتِهِ “mengumpulkan kulit yang ada diantara dua mata dan kulit dahi”, yaitu mengerutkan dahi dan bermuka masam. Surat ‘Abasa adalah surat yang seluruh ayatnya adalah Makkiyah (diturunkan di Mekah) berdasarkan kesepakatan para ulama tafsir.Allah berfirman :عَبَسَ وَتَوَلَّى(١) أَنْ جَاءَهُ الأعْمَى(٢) وَمَا يُدْرِيكَ لَعَلَّهُ يَزَّكَّى(٣) أَوْ يَذَّكَّرُ فَتَنْفَعَهُ الذِّكْرَى(٤) أَمَّا مَنِ اسْتَغْنَى(٥) فَأَنْتَ لَهُ تَصَدَّى(٦) وَمَا عَلَيْكَ أَلا يَزَّكَّى(٧) وَأَمَّا مَنْ جَاءَكَ يَسْعَى(٨) وَهُوَ يَخْشَى(٩) فَأَنْتَ عَنْهُ تَلَهَّى (١٠)1. Dia (Muhammad) bermuka masam dan berpaling,2. karena telah datang seorang buta kepadanya.3. tahukah kamu barangkali ia ingin membersihkan dirinya (dari dosa), 4. atau Dia (ingin) mendapatkan pengajaran, lalu pengajaran itu memberi manfaat kepadanya?5. Adapun orang yang merasa dirinya serba cukup,6. Maka kamu melayaninya.7. Padahal tidak ada (celaan) atasmu kalau Dia tidak membersihkan diri (beriman).8. dan Adapun orang yang datang kepadamu dengan bersegera (untuk mendapatkan pengajaran),9. sedang ia takut kepada (Allah),10. Maka kamu mengabaikannya. Sebab turunnya surat ini –sebagaiamana disepakati oleh para mufassir- adalah sebagaimana yang dikatakan oleh Ummul Mukminin Aisyah radhiallahu ‘anhaa:أُنْزِلَ عَبَسَ وَتَوَلَّى فِي ابْنِ أُمِّ مَكْتُوْمٍ الأَعْمَى أَتَى رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَجَعَلَ يَقُوْلُ يَا رَسُوْلَ اللهِ أَرْشِدْنِي، وَعِنْدَ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَجُلٌ مِنْ عُظَمَاءِ الْمُشْرِكِيْنَ فَجَعَلَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُعْرِضُ عَنْهُ وَيُقْبِلُ عَلَى الآخَرِ وَيَقُوْلُ أَتَرَى بِمَا أَقُوْلُ بَأْسًا فَيَقُوْلُ لاَ فَفِي هَذَا أُنْزِلَ“Diturunkan surat ‘Abasa wa Tawallaa’ tentang Ibnu Ummi Maktum yang buta, ia mendatangi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dan berkata : “Wahai Rasulullah berilah pengarahan/petunjuk kepadaku”. Dan di sisi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam ada seseorang dari para pembesar kaum musyrikin. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallampun berpaling dari Ibnu Ummi Maktum dan berbalik ke arah lelaki (musyrik) tersebut dan berkata : “Apakah menurutmu apa yang aku katakan (sampaikan kepadamu tentang dakwah tauhid-pen) baik?”, maka lelaki pembesar musyrik tersebut berkata : “Tidak”. Karena inilah turun surat ‘Abasa.” (HR At-Tirmidzi no 2651 dan dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani)Sebagian ahli tafsir menyebutkan bahwa para pembesar musyrikin yang sedang didakwahi oleh Nabi tersebut adalah Utbah bin Robi’ah, Abu Jahl bin Hisyaam, Ummayyah bin Kholaf dan Ubay bin Kholaf. Nabi mendakwahi mereka dan mengharapkan keislaman mereka (Lihat Zaadul Masiir, karya Ibnul Jauzi pada tafsir surat ‘Abasa)Syaikh Al-‘Utsaimin berkata : “Dan tentunya diketahui bahwasanya jika para pembesar dan orang-orang yang dihormati dan dimuliakan masuk Islam maka hal ini merupakan sebab Islamnya orang-orang yang berada dibawah kekuasaan mereka. Karenanya Nabi sangat ingin agar mereka masuk Islam. Lalu datanglah sahabat yang buta ini bertanya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Mereka (para ahli tafsir-pen) menyebutkan bahwa ia berkata : “Ajarkanlah aku dari apa yang Allah ajarkan kepadamu”. Dan ia meminta Nabi membaca Al-Qur’an untuknya. Maka Nabipun berpaling darinya dan bermuka masam karena berharap para pembesar musyrikin tersebut masuk Isalm. Seakan-akan beliau khawatir bahwasanya para pembesar tersebut akan merendahkan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam jika beliau berpaling dari para pembesar tersebut dan mengarahkan wajahnya kepada sahabat yang buta itu. Hal ini sebagaimana perkataan kaum Nuh:وَمَا نَرَاكَ اتَّبَعَكَ إِلا الَّذِينَ هُمْ أَرَاذِلُنَا“Dan kami tidak melihat orang-orang yang mengikuti kamu, melainkan orang-orang yang hina dina di antara Kami” (QS Huud : 27).Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam tatkala bermuka masam dan berpaling dari sahabat yang buta tersebut, beliau memperhatikan dua perkara ini :Pertama : Berharap para pembesar tersebut masuk IslamKedua  : Agar mereka tidak merendahkan dan menghina Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam jika beliau menoleh ke orang buta tersebut yang di mata mereka adalah orang hina.Tentunya tidak diragukan bahwa ini adalah ijtihad dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, dan bukan merendahkan Ibnu Ummi Maktum. Karena kita mengetahui bahwasanya tidak ada yang menyibukkan Nabi kecuali agar tersebar dakwah Al-Haq di antara hamba-hamba Allah, dan seluruh manusia di sisi beliau adalah sama, bahkan orang yang lebih semangat kepada Islam maka lebih beliau cintai. Inilah yang kita yakini pada diri Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam” (Tafsiir Juz ‘Amma) 10 Faedah dari 10 ayat di atas :Pertama : Pada firman Allah عَبَسَ وَتَوَلَّى (Dia (Muhammad) bermuka masam dan berpaling). Di sini Allah menggunakan dhomir ghoib (kata ganti orang ketiga). Allah mengatakan : “Dia bermuka masam”. Allah tatkala menegur Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dengan menurunkan surat ini kepada Nabi, Allah tidak berkata : عَبْسْتَ وَتَوَلَّيْتَ “Engkau bermuka masam dan engkau berpaling” (dengan dhomir mukhothob/kata ganti orang kedua). Metode ini ada dua faedah:–         Allah tidak suka mengarahkan pernyataan yang keras langsung terarahkan kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, akan tetapi Allah menggunakan uslub/pola kata ganti orang ketiga. Karena sifat “bermuka masam” dan “berpaling” adalah sikap yang keras. Ini merupakan bentuk pemuliaan terhadap Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam (Al-Aluusi dalam tafsirnya)–         Agar ayat ini sebagai peringatan kepada umatnya secara umum, agar tidak terulang lagi kejadian seperti ini (Al-‘Utsaimin) Kedua : Bolehnya menyebutkan cacat seseorang jika memang ada kemaslahatan dan bukan dalam rangka menghina.Al-Baidhowi rahimahullah dalam tafsirnya menyebutkan 3 faedah penyebutan orang buta dalam ayat ini, beliau berkata :وذكر الأعمى للإِشعار بعذره في الإِقدام على قطع كلام رسول الله صلّى الله عليه وسلم بالقوم والدلالة على أنه أحق بالرأفة والرفق، أو لزيادة الإِنكار كأنه قال: تولى لكونه أعمى“(1) Penyebutan “Orang buta” sebagai pemberitahuan untuk memberi udzur kepadanya yang datang dan memotong pembicaraan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dengan para pembesar tersebut, dan juga (2) sebagai petunjuk bahwasanya ia (orang buta tersebut) lebih berhak untuk disikapi lemah lembut, serta (3) tambahan pengingkaran kepada Nabi, seakan-akan Allah berkata : “Dia (bermuka masam dan) berpaling dikarenakan orang tersebut buta” (Tafsir Al-Baidhoowi)Oleh karenanya kita dapati para ahli hadits terkadang mensifati para perawi dengan cacat yang ada pada mereka, namun dalam rangka pengenalan dan pembedaan, seperti Al-‘Aroj (yang pincang) dan Al-‘A’masy (yang pandangannya lemah). Ketiga : Firman Allah وَمَا يُدْرِيكَ لَعَلَّهُ يَزَّكَّى(٣) أَوْ يَذَّكَّرُ فَتَنْفَعَهُ الذِّكْرَى (tahukah kamu barangkali ia ingin membersihkan dirinya, atau Dia (ingin) mendapatkan pengajaran, lalu pengajaran itu memberi manfaat kepadanya?)Syaikh As-Sa’dy rahimahullah mengatakan :{يَزَّكَّى} أي: يتطهر عن الأخلاق الرذيلة، ويتصف بالأخلاق الجميلة؟ {أَوْ يَذَّكَّرُ فَتَنْفَعَهُ الذِّكْرَى} أي: يتذكر ما ينفعه، فيعمل (1) بتلك الذكرى“Yaitu menyucikan dirinya dari akhlak yang buruk, dan berhias dengan akhlak yang mulia?…yaitu ia mengingat apa yang bermanfaat baginya dan iapun mengamalkan peringatan tersebut”          Ini adalah dalil bahwasanya hidayah adalah ditangan Allah, bahkan bisa jadi orang yang miskin yang cacat justru dialah yang mengambil manfaat dari nasehatmu, berbeda dengan orang yang kaya dan terpandang. Keempat : Ternyata Allah sama sekali tidak pernah menimbang manusia dengan ketenaran, atau terpandang dan tidaknya orang tersebut, atau dengan kekayaan dan kedudukan orang tersebut. Yang ini semua adalah tolak ukur kebanyakan manusia dalam menimbang dan menghormati orang lain. Semakin kaya, semakin terpandang, dan semakin tenar, maka akan semakin dihormati oleh masyarakat. Adapun tolak ukur timbangan Allah adalah ketakwaan. (إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللهِ أَتْقَاكُمْ). Terlebih lagi di akhirat, tidak ada pembeda manusia kecuali keimanan. Hanya ada dua kelompok, di surga dan di neraka !!Hendaknya semua orang kita dakwahi tanpa membeda-bedakan kondisinya. Akan tetapi bagi seorang dari semua orang sama, ia berdakwah kepada siapa saja, kepada orang kaya, kepada orang miskin, kepada orang tua, anak muda, kerabat, maupun orang jauh.Ternyata banyak orang-orang miskin dari kalangan para sahabat yang akhirnya menjadi tokoh-tokoh pejuang Islam yang berjasa bagi Islam. Diantara para sahabat yang miskin kemudian menjadi para pejuang Islam adalah seperti Bilaal, ‘Ammar bin Yaasir, Salman Al-Farisi, Abu Hurairoh, dll, yang semua para sahabat tersebut bukanlah dari golongan kaya dan terpandang !! Kelima : Keberhasilan dakwah adalah perkara yang ghaib, maka jangan sampai karena memikirkan kemaslahatan dakwah lantas kita menimbang sesuatu bukan dengan timbangan syari’at akan tetapi dengan timbangan manusia dan materi.Lihatlah, apa yang dilakukan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam adalah ijtihad yang sangat beralasan, dan memiliki tujuan yang sangat mulia, agar dakwah cepat tersebar. Terlebih lagi kejadian ini terjadi di awal dakwah Nabi yaitu di Mekah, dimana kaum muslimin ditindas, sehingga Nabi sangat membutuhkan orang-orang yang kuat dan terpandang untuk masuk Islam, agar bisa membela Islam. Sampai-sampai sebagian ulama menyatakan bahwasanya kalau salah seorang dari kita melakukan apa yang dilakukan oleh Nabi sekarang mungkin ia akan mendapatkan pahala.Akan tetapi Allah menegur Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dan menjelaskan bahwa ijtihad beliau ‘alahis solaatu was salaam adalah ijtihad yang salah. Tidak sepantasnya Nabi membiarkan seorang buta yang semangat lalu berpaling kepada orang kafir terpandang.          Apa yang dilakukan oleh Ibnu Ummi Maktum adalah kesalahan dalam beradab jika dia mengetahui bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam sedang sibuk mendakwahi para pembesar. Akan tetapi Allah tetap menegur Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam agar Ibnu Ummi Maktum tidak bersedih hati, atau agar untuk diketahui bahwasanya bagaimanapun seorang miskin beriman maka ia lebih  baik dari seorang kaya yang tidak beriman, atau kurang keimanannya. (lihat perkataan Al-Qurthubi dalam tafsirnya) Keenam :  Yang terpenting bagi dai adalah ia memperoleh pahala dengan dakwahnya, jika ada seorang miskin yang ingin mengambil manfaat darinya maka hendaknya ia serius memperhatikannya. Bukankah jika sang miskin ini beramal sholeh karena nasehatnya maka ia akan mendapatkan pahala yang banyak??. Bukankah surga banyak dihuni oleh orang miskin??.Jangan sampai seorang da’i tujuannya adalah harta, sehingga ia lebih suka mendekat dengan orang-orang kaya dalam rangka untuk mendapat bantuan dan belas kasih dari para orang kaya tersebut. Ketujuh : Kesalahan yang dilakukan oleh Nabi lebih utama untuk dikatakan “Tarkul Aula” (meninggalkan yang lebih utama) dan bukan sebagai sebuah dosa. Meskipun pendapat mayoritas ulama bahwasanya para nabi tidak maksum dari dosa kecil, akan tetapi langsung ditegur oleh Allah Kedelapan : Surat ini menunjukkan motivasi untuk menyambut orang-orang miskin terutama di majelis ilmu serta memenuhi kebutuhan dan hajat mereka dan tidak mengutamakan orang-orang kaya atas mereka (As-Suyuthi) Kesembilan : Syaikh Sa’di rahimahullah menyebutkan suatu kaidah:لا يترك أمر معلوم لأمر موهوم، ولا مصلحة متحققة لمصلحة متوهمة ” وأنه ينبغي الإقبال على طالب العلم، المفتقر إليه، الحريص عليه أزيد من غيره“Tidaklah ditinggalkan perkara yang sudah jelas karena perkara yang tidak jelas. Tidak pula ditinggalkan mashlahat yang pasti karena maslahat yang tidak pasti”.Serta hendaknya memberi perhatian lebih kepada penuntut ilmu yang semangat dari pada yang lainnya. Kesepuluh : Surat ini menunjukkan akan amanahnya Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, dan tidak ada satu hurufpun dalam Al-Qur’an yang disembunyikan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Ibnu Zaid berkata : “Kalau seandainya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menyembunyikan wahyu, maka Rasulullah akan menyembunyikan ayat ini”. Terlebih lagi tatkala Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bermuka masam tentu Ibnu Ummi Maktum tidak melihat beliau, karena ia buta.Kota Nabi -shallallahu ‘alaihi wa sallam-, 010-02-1435 H / 13-12-2013 MAbu Abdil Muhsin Firandawww.firanda.com 

10 Faedah dari 10 Ayat Surat Abasa

‘Abasa secara bahasa artinya, جَمَعَ جِلْدَ مَا بَيْنَ عَيْنَيْهِ وَجِلْدَ جَبْهَتِهِ “mengumpulkan kulit yang ada diantara dua mata dan kulit dahi”, yaitu mengerutkan dahi dan bermuka masam. Surat ‘Abasa adalah surat yang seluruh ayatnya adalah Makkiyah (diturunkan di Mekah) berdasarkan kesepakatan para ulama tafsir.Allah berfirman :عَبَسَ وَتَوَلَّى(١) أَنْ جَاءَهُ الأعْمَى(٢) وَمَا يُدْرِيكَ لَعَلَّهُ يَزَّكَّى(٣) أَوْ يَذَّكَّرُ فَتَنْفَعَهُ الذِّكْرَى(٤) أَمَّا مَنِ اسْتَغْنَى(٥) فَأَنْتَ لَهُ تَصَدَّى(٦) وَمَا عَلَيْكَ أَلا يَزَّكَّى(٧) وَأَمَّا مَنْ جَاءَكَ يَسْعَى(٨) وَهُوَ يَخْشَى(٩) فَأَنْتَ عَنْهُ تَلَهَّى (١٠)1. Dia (Muhammad) bermuka masam dan berpaling,2. karena telah datang seorang buta kepadanya.3. tahukah kamu barangkali ia ingin membersihkan dirinya (dari dosa), 4. atau Dia (ingin) mendapatkan pengajaran, lalu pengajaran itu memberi manfaat kepadanya?5. Adapun orang yang merasa dirinya serba cukup,6. Maka kamu melayaninya.7. Padahal tidak ada (celaan) atasmu kalau Dia tidak membersihkan diri (beriman).8. dan Adapun orang yang datang kepadamu dengan bersegera (untuk mendapatkan pengajaran),9. sedang ia takut kepada (Allah),10. Maka kamu mengabaikannya. Sebab turunnya surat ini –sebagaiamana disepakati oleh para mufassir- adalah sebagaimana yang dikatakan oleh Ummul Mukminin Aisyah radhiallahu ‘anhaa:أُنْزِلَ عَبَسَ وَتَوَلَّى فِي ابْنِ أُمِّ مَكْتُوْمٍ الأَعْمَى أَتَى رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَجَعَلَ يَقُوْلُ يَا رَسُوْلَ اللهِ أَرْشِدْنِي، وَعِنْدَ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَجُلٌ مِنْ عُظَمَاءِ الْمُشْرِكِيْنَ فَجَعَلَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُعْرِضُ عَنْهُ وَيُقْبِلُ عَلَى الآخَرِ وَيَقُوْلُ أَتَرَى بِمَا أَقُوْلُ بَأْسًا فَيَقُوْلُ لاَ فَفِي هَذَا أُنْزِلَ“Diturunkan surat ‘Abasa wa Tawallaa’ tentang Ibnu Ummi Maktum yang buta, ia mendatangi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dan berkata : “Wahai Rasulullah berilah pengarahan/petunjuk kepadaku”. Dan di sisi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam ada seseorang dari para pembesar kaum musyrikin. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallampun berpaling dari Ibnu Ummi Maktum dan berbalik ke arah lelaki (musyrik) tersebut dan berkata : “Apakah menurutmu apa yang aku katakan (sampaikan kepadamu tentang dakwah tauhid-pen) baik?”, maka lelaki pembesar musyrik tersebut berkata : “Tidak”. Karena inilah turun surat ‘Abasa.” (HR At-Tirmidzi no 2651 dan dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani)Sebagian ahli tafsir menyebutkan bahwa para pembesar musyrikin yang sedang didakwahi oleh Nabi tersebut adalah Utbah bin Robi’ah, Abu Jahl bin Hisyaam, Ummayyah bin Kholaf dan Ubay bin Kholaf. Nabi mendakwahi mereka dan mengharapkan keislaman mereka (Lihat Zaadul Masiir, karya Ibnul Jauzi pada tafsir surat ‘Abasa)Syaikh Al-‘Utsaimin berkata : “Dan tentunya diketahui bahwasanya jika para pembesar dan orang-orang yang dihormati dan dimuliakan masuk Islam maka hal ini merupakan sebab Islamnya orang-orang yang berada dibawah kekuasaan mereka. Karenanya Nabi sangat ingin agar mereka masuk Islam. Lalu datanglah sahabat yang buta ini bertanya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Mereka (para ahli tafsir-pen) menyebutkan bahwa ia berkata : “Ajarkanlah aku dari apa yang Allah ajarkan kepadamu”. Dan ia meminta Nabi membaca Al-Qur’an untuknya. Maka Nabipun berpaling darinya dan bermuka masam karena berharap para pembesar musyrikin tersebut masuk Isalm. Seakan-akan beliau khawatir bahwasanya para pembesar tersebut akan merendahkan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam jika beliau berpaling dari para pembesar tersebut dan mengarahkan wajahnya kepada sahabat yang buta itu. Hal ini sebagaimana perkataan kaum Nuh:وَمَا نَرَاكَ اتَّبَعَكَ إِلا الَّذِينَ هُمْ أَرَاذِلُنَا“Dan kami tidak melihat orang-orang yang mengikuti kamu, melainkan orang-orang yang hina dina di antara Kami” (QS Huud : 27).Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam tatkala bermuka masam dan berpaling dari sahabat yang buta tersebut, beliau memperhatikan dua perkara ini :Pertama : Berharap para pembesar tersebut masuk IslamKedua  : Agar mereka tidak merendahkan dan menghina Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam jika beliau menoleh ke orang buta tersebut yang di mata mereka adalah orang hina.Tentunya tidak diragukan bahwa ini adalah ijtihad dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, dan bukan merendahkan Ibnu Ummi Maktum. Karena kita mengetahui bahwasanya tidak ada yang menyibukkan Nabi kecuali agar tersebar dakwah Al-Haq di antara hamba-hamba Allah, dan seluruh manusia di sisi beliau adalah sama, bahkan orang yang lebih semangat kepada Islam maka lebih beliau cintai. Inilah yang kita yakini pada diri Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam” (Tafsiir Juz ‘Amma) 10 Faedah dari 10 ayat di atas :Pertama : Pada firman Allah عَبَسَ وَتَوَلَّى (Dia (Muhammad) bermuka masam dan berpaling). Di sini Allah menggunakan dhomir ghoib (kata ganti orang ketiga). Allah mengatakan : “Dia bermuka masam”. Allah tatkala menegur Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dengan menurunkan surat ini kepada Nabi, Allah tidak berkata : عَبْسْتَ وَتَوَلَّيْتَ “Engkau bermuka masam dan engkau berpaling” (dengan dhomir mukhothob/kata ganti orang kedua). Metode ini ada dua faedah:–         Allah tidak suka mengarahkan pernyataan yang keras langsung terarahkan kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, akan tetapi Allah menggunakan uslub/pola kata ganti orang ketiga. Karena sifat “bermuka masam” dan “berpaling” adalah sikap yang keras. Ini merupakan bentuk pemuliaan terhadap Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam (Al-Aluusi dalam tafsirnya)–         Agar ayat ini sebagai peringatan kepada umatnya secara umum, agar tidak terulang lagi kejadian seperti ini (Al-‘Utsaimin) Kedua : Bolehnya menyebutkan cacat seseorang jika memang ada kemaslahatan dan bukan dalam rangka menghina.Al-Baidhowi rahimahullah dalam tafsirnya menyebutkan 3 faedah penyebutan orang buta dalam ayat ini, beliau berkata :وذكر الأعمى للإِشعار بعذره في الإِقدام على قطع كلام رسول الله صلّى الله عليه وسلم بالقوم والدلالة على أنه أحق بالرأفة والرفق، أو لزيادة الإِنكار كأنه قال: تولى لكونه أعمى“(1) Penyebutan “Orang buta” sebagai pemberitahuan untuk memberi udzur kepadanya yang datang dan memotong pembicaraan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dengan para pembesar tersebut, dan juga (2) sebagai petunjuk bahwasanya ia (orang buta tersebut) lebih berhak untuk disikapi lemah lembut, serta (3) tambahan pengingkaran kepada Nabi, seakan-akan Allah berkata : “Dia (bermuka masam dan) berpaling dikarenakan orang tersebut buta” (Tafsir Al-Baidhoowi)Oleh karenanya kita dapati para ahli hadits terkadang mensifati para perawi dengan cacat yang ada pada mereka, namun dalam rangka pengenalan dan pembedaan, seperti Al-‘Aroj (yang pincang) dan Al-‘A’masy (yang pandangannya lemah). Ketiga : Firman Allah وَمَا يُدْرِيكَ لَعَلَّهُ يَزَّكَّى(٣) أَوْ يَذَّكَّرُ فَتَنْفَعَهُ الذِّكْرَى (tahukah kamu barangkali ia ingin membersihkan dirinya, atau Dia (ingin) mendapatkan pengajaran, lalu pengajaran itu memberi manfaat kepadanya?)Syaikh As-Sa’dy rahimahullah mengatakan :{يَزَّكَّى} أي: يتطهر عن الأخلاق الرذيلة، ويتصف بالأخلاق الجميلة؟ {أَوْ يَذَّكَّرُ فَتَنْفَعَهُ الذِّكْرَى} أي: يتذكر ما ينفعه، فيعمل (1) بتلك الذكرى“Yaitu menyucikan dirinya dari akhlak yang buruk, dan berhias dengan akhlak yang mulia?…yaitu ia mengingat apa yang bermanfaat baginya dan iapun mengamalkan peringatan tersebut”          Ini adalah dalil bahwasanya hidayah adalah ditangan Allah, bahkan bisa jadi orang yang miskin yang cacat justru dialah yang mengambil manfaat dari nasehatmu, berbeda dengan orang yang kaya dan terpandang. Keempat : Ternyata Allah sama sekali tidak pernah menimbang manusia dengan ketenaran, atau terpandang dan tidaknya orang tersebut, atau dengan kekayaan dan kedudukan orang tersebut. Yang ini semua adalah tolak ukur kebanyakan manusia dalam menimbang dan menghormati orang lain. Semakin kaya, semakin terpandang, dan semakin tenar, maka akan semakin dihormati oleh masyarakat. Adapun tolak ukur timbangan Allah adalah ketakwaan. (إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللهِ أَتْقَاكُمْ). Terlebih lagi di akhirat, tidak ada pembeda manusia kecuali keimanan. Hanya ada dua kelompok, di surga dan di neraka !!Hendaknya semua orang kita dakwahi tanpa membeda-bedakan kondisinya. Akan tetapi bagi seorang dari semua orang sama, ia berdakwah kepada siapa saja, kepada orang kaya, kepada orang miskin, kepada orang tua, anak muda, kerabat, maupun orang jauh.Ternyata banyak orang-orang miskin dari kalangan para sahabat yang akhirnya menjadi tokoh-tokoh pejuang Islam yang berjasa bagi Islam. Diantara para sahabat yang miskin kemudian menjadi para pejuang Islam adalah seperti Bilaal, ‘Ammar bin Yaasir, Salman Al-Farisi, Abu Hurairoh, dll, yang semua para sahabat tersebut bukanlah dari golongan kaya dan terpandang !! Kelima : Keberhasilan dakwah adalah perkara yang ghaib, maka jangan sampai karena memikirkan kemaslahatan dakwah lantas kita menimbang sesuatu bukan dengan timbangan syari’at akan tetapi dengan timbangan manusia dan materi.Lihatlah, apa yang dilakukan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam adalah ijtihad yang sangat beralasan, dan memiliki tujuan yang sangat mulia, agar dakwah cepat tersebar. Terlebih lagi kejadian ini terjadi di awal dakwah Nabi yaitu di Mekah, dimana kaum muslimin ditindas, sehingga Nabi sangat membutuhkan orang-orang yang kuat dan terpandang untuk masuk Islam, agar bisa membela Islam. Sampai-sampai sebagian ulama menyatakan bahwasanya kalau salah seorang dari kita melakukan apa yang dilakukan oleh Nabi sekarang mungkin ia akan mendapatkan pahala.Akan tetapi Allah menegur Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dan menjelaskan bahwa ijtihad beliau ‘alahis solaatu was salaam adalah ijtihad yang salah. Tidak sepantasnya Nabi membiarkan seorang buta yang semangat lalu berpaling kepada orang kafir terpandang.          Apa yang dilakukan oleh Ibnu Ummi Maktum adalah kesalahan dalam beradab jika dia mengetahui bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam sedang sibuk mendakwahi para pembesar. Akan tetapi Allah tetap menegur Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam agar Ibnu Ummi Maktum tidak bersedih hati, atau agar untuk diketahui bahwasanya bagaimanapun seorang miskin beriman maka ia lebih  baik dari seorang kaya yang tidak beriman, atau kurang keimanannya. (lihat perkataan Al-Qurthubi dalam tafsirnya) Keenam :  Yang terpenting bagi dai adalah ia memperoleh pahala dengan dakwahnya, jika ada seorang miskin yang ingin mengambil manfaat darinya maka hendaknya ia serius memperhatikannya. Bukankah jika sang miskin ini beramal sholeh karena nasehatnya maka ia akan mendapatkan pahala yang banyak??. Bukankah surga banyak dihuni oleh orang miskin??.Jangan sampai seorang da’i tujuannya adalah harta, sehingga ia lebih suka mendekat dengan orang-orang kaya dalam rangka untuk mendapat bantuan dan belas kasih dari para orang kaya tersebut. Ketujuh : Kesalahan yang dilakukan oleh Nabi lebih utama untuk dikatakan “Tarkul Aula” (meninggalkan yang lebih utama) dan bukan sebagai sebuah dosa. Meskipun pendapat mayoritas ulama bahwasanya para nabi tidak maksum dari dosa kecil, akan tetapi langsung ditegur oleh Allah Kedelapan : Surat ini menunjukkan motivasi untuk menyambut orang-orang miskin terutama di majelis ilmu serta memenuhi kebutuhan dan hajat mereka dan tidak mengutamakan orang-orang kaya atas mereka (As-Suyuthi) Kesembilan : Syaikh Sa’di rahimahullah menyebutkan suatu kaidah:لا يترك أمر معلوم لأمر موهوم، ولا مصلحة متحققة لمصلحة متوهمة ” وأنه ينبغي الإقبال على طالب العلم، المفتقر إليه، الحريص عليه أزيد من غيره“Tidaklah ditinggalkan perkara yang sudah jelas karena perkara yang tidak jelas. Tidak pula ditinggalkan mashlahat yang pasti karena maslahat yang tidak pasti”.Serta hendaknya memberi perhatian lebih kepada penuntut ilmu yang semangat dari pada yang lainnya. Kesepuluh : Surat ini menunjukkan akan amanahnya Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, dan tidak ada satu hurufpun dalam Al-Qur’an yang disembunyikan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Ibnu Zaid berkata : “Kalau seandainya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menyembunyikan wahyu, maka Rasulullah akan menyembunyikan ayat ini”. Terlebih lagi tatkala Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bermuka masam tentu Ibnu Ummi Maktum tidak melihat beliau, karena ia buta.Kota Nabi -shallallahu ‘alaihi wa sallam-, 010-02-1435 H / 13-12-2013 MAbu Abdil Muhsin Firandawww.firanda.com 
‘Abasa secara bahasa artinya, جَمَعَ جِلْدَ مَا بَيْنَ عَيْنَيْهِ وَجِلْدَ جَبْهَتِهِ “mengumpulkan kulit yang ada diantara dua mata dan kulit dahi”, yaitu mengerutkan dahi dan bermuka masam. Surat ‘Abasa adalah surat yang seluruh ayatnya adalah Makkiyah (diturunkan di Mekah) berdasarkan kesepakatan para ulama tafsir.Allah berfirman :عَبَسَ وَتَوَلَّى(١) أَنْ جَاءَهُ الأعْمَى(٢) وَمَا يُدْرِيكَ لَعَلَّهُ يَزَّكَّى(٣) أَوْ يَذَّكَّرُ فَتَنْفَعَهُ الذِّكْرَى(٤) أَمَّا مَنِ اسْتَغْنَى(٥) فَأَنْتَ لَهُ تَصَدَّى(٦) وَمَا عَلَيْكَ أَلا يَزَّكَّى(٧) وَأَمَّا مَنْ جَاءَكَ يَسْعَى(٨) وَهُوَ يَخْشَى(٩) فَأَنْتَ عَنْهُ تَلَهَّى (١٠)1. Dia (Muhammad) bermuka masam dan berpaling,2. karena telah datang seorang buta kepadanya.3. tahukah kamu barangkali ia ingin membersihkan dirinya (dari dosa), 4. atau Dia (ingin) mendapatkan pengajaran, lalu pengajaran itu memberi manfaat kepadanya?5. Adapun orang yang merasa dirinya serba cukup,6. Maka kamu melayaninya.7. Padahal tidak ada (celaan) atasmu kalau Dia tidak membersihkan diri (beriman).8. dan Adapun orang yang datang kepadamu dengan bersegera (untuk mendapatkan pengajaran),9. sedang ia takut kepada (Allah),10. Maka kamu mengabaikannya. Sebab turunnya surat ini –sebagaiamana disepakati oleh para mufassir- adalah sebagaimana yang dikatakan oleh Ummul Mukminin Aisyah radhiallahu ‘anhaa:أُنْزِلَ عَبَسَ وَتَوَلَّى فِي ابْنِ أُمِّ مَكْتُوْمٍ الأَعْمَى أَتَى رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَجَعَلَ يَقُوْلُ يَا رَسُوْلَ اللهِ أَرْشِدْنِي، وَعِنْدَ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَجُلٌ مِنْ عُظَمَاءِ الْمُشْرِكِيْنَ فَجَعَلَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُعْرِضُ عَنْهُ وَيُقْبِلُ عَلَى الآخَرِ وَيَقُوْلُ أَتَرَى بِمَا أَقُوْلُ بَأْسًا فَيَقُوْلُ لاَ فَفِي هَذَا أُنْزِلَ“Diturunkan surat ‘Abasa wa Tawallaa’ tentang Ibnu Ummi Maktum yang buta, ia mendatangi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dan berkata : “Wahai Rasulullah berilah pengarahan/petunjuk kepadaku”. Dan di sisi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam ada seseorang dari para pembesar kaum musyrikin. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallampun berpaling dari Ibnu Ummi Maktum dan berbalik ke arah lelaki (musyrik) tersebut dan berkata : “Apakah menurutmu apa yang aku katakan (sampaikan kepadamu tentang dakwah tauhid-pen) baik?”, maka lelaki pembesar musyrik tersebut berkata : “Tidak”. Karena inilah turun surat ‘Abasa.” (HR At-Tirmidzi no 2651 dan dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani)Sebagian ahli tafsir menyebutkan bahwa para pembesar musyrikin yang sedang didakwahi oleh Nabi tersebut adalah Utbah bin Robi’ah, Abu Jahl bin Hisyaam, Ummayyah bin Kholaf dan Ubay bin Kholaf. Nabi mendakwahi mereka dan mengharapkan keislaman mereka (Lihat Zaadul Masiir, karya Ibnul Jauzi pada tafsir surat ‘Abasa)Syaikh Al-‘Utsaimin berkata : “Dan tentunya diketahui bahwasanya jika para pembesar dan orang-orang yang dihormati dan dimuliakan masuk Islam maka hal ini merupakan sebab Islamnya orang-orang yang berada dibawah kekuasaan mereka. Karenanya Nabi sangat ingin agar mereka masuk Islam. Lalu datanglah sahabat yang buta ini bertanya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Mereka (para ahli tafsir-pen) menyebutkan bahwa ia berkata : “Ajarkanlah aku dari apa yang Allah ajarkan kepadamu”. Dan ia meminta Nabi membaca Al-Qur’an untuknya. Maka Nabipun berpaling darinya dan bermuka masam karena berharap para pembesar musyrikin tersebut masuk Isalm. Seakan-akan beliau khawatir bahwasanya para pembesar tersebut akan merendahkan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam jika beliau berpaling dari para pembesar tersebut dan mengarahkan wajahnya kepada sahabat yang buta itu. Hal ini sebagaimana perkataan kaum Nuh:وَمَا نَرَاكَ اتَّبَعَكَ إِلا الَّذِينَ هُمْ أَرَاذِلُنَا“Dan kami tidak melihat orang-orang yang mengikuti kamu, melainkan orang-orang yang hina dina di antara Kami” (QS Huud : 27).Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam tatkala bermuka masam dan berpaling dari sahabat yang buta tersebut, beliau memperhatikan dua perkara ini :Pertama : Berharap para pembesar tersebut masuk IslamKedua  : Agar mereka tidak merendahkan dan menghina Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam jika beliau menoleh ke orang buta tersebut yang di mata mereka adalah orang hina.Tentunya tidak diragukan bahwa ini adalah ijtihad dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, dan bukan merendahkan Ibnu Ummi Maktum. Karena kita mengetahui bahwasanya tidak ada yang menyibukkan Nabi kecuali agar tersebar dakwah Al-Haq di antara hamba-hamba Allah, dan seluruh manusia di sisi beliau adalah sama, bahkan orang yang lebih semangat kepada Islam maka lebih beliau cintai. Inilah yang kita yakini pada diri Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam” (Tafsiir Juz ‘Amma) 10 Faedah dari 10 ayat di atas :Pertama : Pada firman Allah عَبَسَ وَتَوَلَّى (Dia (Muhammad) bermuka masam dan berpaling). Di sini Allah menggunakan dhomir ghoib (kata ganti orang ketiga). Allah mengatakan : “Dia bermuka masam”. Allah tatkala menegur Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dengan menurunkan surat ini kepada Nabi, Allah tidak berkata : عَبْسْتَ وَتَوَلَّيْتَ “Engkau bermuka masam dan engkau berpaling” (dengan dhomir mukhothob/kata ganti orang kedua). Metode ini ada dua faedah:–         Allah tidak suka mengarahkan pernyataan yang keras langsung terarahkan kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, akan tetapi Allah menggunakan uslub/pola kata ganti orang ketiga. Karena sifat “bermuka masam” dan “berpaling” adalah sikap yang keras. Ini merupakan bentuk pemuliaan terhadap Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam (Al-Aluusi dalam tafsirnya)–         Agar ayat ini sebagai peringatan kepada umatnya secara umum, agar tidak terulang lagi kejadian seperti ini (Al-‘Utsaimin) Kedua : Bolehnya menyebutkan cacat seseorang jika memang ada kemaslahatan dan bukan dalam rangka menghina.Al-Baidhowi rahimahullah dalam tafsirnya menyebutkan 3 faedah penyebutan orang buta dalam ayat ini, beliau berkata :وذكر الأعمى للإِشعار بعذره في الإِقدام على قطع كلام رسول الله صلّى الله عليه وسلم بالقوم والدلالة على أنه أحق بالرأفة والرفق، أو لزيادة الإِنكار كأنه قال: تولى لكونه أعمى“(1) Penyebutan “Orang buta” sebagai pemberitahuan untuk memberi udzur kepadanya yang datang dan memotong pembicaraan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dengan para pembesar tersebut, dan juga (2) sebagai petunjuk bahwasanya ia (orang buta tersebut) lebih berhak untuk disikapi lemah lembut, serta (3) tambahan pengingkaran kepada Nabi, seakan-akan Allah berkata : “Dia (bermuka masam dan) berpaling dikarenakan orang tersebut buta” (Tafsir Al-Baidhoowi)Oleh karenanya kita dapati para ahli hadits terkadang mensifati para perawi dengan cacat yang ada pada mereka, namun dalam rangka pengenalan dan pembedaan, seperti Al-‘Aroj (yang pincang) dan Al-‘A’masy (yang pandangannya lemah). Ketiga : Firman Allah وَمَا يُدْرِيكَ لَعَلَّهُ يَزَّكَّى(٣) أَوْ يَذَّكَّرُ فَتَنْفَعَهُ الذِّكْرَى (tahukah kamu barangkali ia ingin membersihkan dirinya, atau Dia (ingin) mendapatkan pengajaran, lalu pengajaran itu memberi manfaat kepadanya?)Syaikh As-Sa’dy rahimahullah mengatakan :{يَزَّكَّى} أي: يتطهر عن الأخلاق الرذيلة، ويتصف بالأخلاق الجميلة؟ {أَوْ يَذَّكَّرُ فَتَنْفَعَهُ الذِّكْرَى} أي: يتذكر ما ينفعه، فيعمل (1) بتلك الذكرى“Yaitu menyucikan dirinya dari akhlak yang buruk, dan berhias dengan akhlak yang mulia?…yaitu ia mengingat apa yang bermanfaat baginya dan iapun mengamalkan peringatan tersebut”          Ini adalah dalil bahwasanya hidayah adalah ditangan Allah, bahkan bisa jadi orang yang miskin yang cacat justru dialah yang mengambil manfaat dari nasehatmu, berbeda dengan orang yang kaya dan terpandang. Keempat : Ternyata Allah sama sekali tidak pernah menimbang manusia dengan ketenaran, atau terpandang dan tidaknya orang tersebut, atau dengan kekayaan dan kedudukan orang tersebut. Yang ini semua adalah tolak ukur kebanyakan manusia dalam menimbang dan menghormati orang lain. Semakin kaya, semakin terpandang, dan semakin tenar, maka akan semakin dihormati oleh masyarakat. Adapun tolak ukur timbangan Allah adalah ketakwaan. (إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللهِ أَتْقَاكُمْ). Terlebih lagi di akhirat, tidak ada pembeda manusia kecuali keimanan. Hanya ada dua kelompok, di surga dan di neraka !!Hendaknya semua orang kita dakwahi tanpa membeda-bedakan kondisinya. Akan tetapi bagi seorang dari semua orang sama, ia berdakwah kepada siapa saja, kepada orang kaya, kepada orang miskin, kepada orang tua, anak muda, kerabat, maupun orang jauh.Ternyata banyak orang-orang miskin dari kalangan para sahabat yang akhirnya menjadi tokoh-tokoh pejuang Islam yang berjasa bagi Islam. Diantara para sahabat yang miskin kemudian menjadi para pejuang Islam adalah seperti Bilaal, ‘Ammar bin Yaasir, Salman Al-Farisi, Abu Hurairoh, dll, yang semua para sahabat tersebut bukanlah dari golongan kaya dan terpandang !! Kelima : Keberhasilan dakwah adalah perkara yang ghaib, maka jangan sampai karena memikirkan kemaslahatan dakwah lantas kita menimbang sesuatu bukan dengan timbangan syari’at akan tetapi dengan timbangan manusia dan materi.Lihatlah, apa yang dilakukan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam adalah ijtihad yang sangat beralasan, dan memiliki tujuan yang sangat mulia, agar dakwah cepat tersebar. Terlebih lagi kejadian ini terjadi di awal dakwah Nabi yaitu di Mekah, dimana kaum muslimin ditindas, sehingga Nabi sangat membutuhkan orang-orang yang kuat dan terpandang untuk masuk Islam, agar bisa membela Islam. Sampai-sampai sebagian ulama menyatakan bahwasanya kalau salah seorang dari kita melakukan apa yang dilakukan oleh Nabi sekarang mungkin ia akan mendapatkan pahala.Akan tetapi Allah menegur Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dan menjelaskan bahwa ijtihad beliau ‘alahis solaatu was salaam adalah ijtihad yang salah. Tidak sepantasnya Nabi membiarkan seorang buta yang semangat lalu berpaling kepada orang kafir terpandang.          Apa yang dilakukan oleh Ibnu Ummi Maktum adalah kesalahan dalam beradab jika dia mengetahui bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam sedang sibuk mendakwahi para pembesar. Akan tetapi Allah tetap menegur Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam agar Ibnu Ummi Maktum tidak bersedih hati, atau agar untuk diketahui bahwasanya bagaimanapun seorang miskin beriman maka ia lebih  baik dari seorang kaya yang tidak beriman, atau kurang keimanannya. (lihat perkataan Al-Qurthubi dalam tafsirnya) Keenam :  Yang terpenting bagi dai adalah ia memperoleh pahala dengan dakwahnya, jika ada seorang miskin yang ingin mengambil manfaat darinya maka hendaknya ia serius memperhatikannya. Bukankah jika sang miskin ini beramal sholeh karena nasehatnya maka ia akan mendapatkan pahala yang banyak??. Bukankah surga banyak dihuni oleh orang miskin??.Jangan sampai seorang da’i tujuannya adalah harta, sehingga ia lebih suka mendekat dengan orang-orang kaya dalam rangka untuk mendapat bantuan dan belas kasih dari para orang kaya tersebut. Ketujuh : Kesalahan yang dilakukan oleh Nabi lebih utama untuk dikatakan “Tarkul Aula” (meninggalkan yang lebih utama) dan bukan sebagai sebuah dosa. Meskipun pendapat mayoritas ulama bahwasanya para nabi tidak maksum dari dosa kecil, akan tetapi langsung ditegur oleh Allah Kedelapan : Surat ini menunjukkan motivasi untuk menyambut orang-orang miskin terutama di majelis ilmu serta memenuhi kebutuhan dan hajat mereka dan tidak mengutamakan orang-orang kaya atas mereka (As-Suyuthi) Kesembilan : Syaikh Sa’di rahimahullah menyebutkan suatu kaidah:لا يترك أمر معلوم لأمر موهوم، ولا مصلحة متحققة لمصلحة متوهمة ” وأنه ينبغي الإقبال على طالب العلم، المفتقر إليه، الحريص عليه أزيد من غيره“Tidaklah ditinggalkan perkara yang sudah jelas karena perkara yang tidak jelas. Tidak pula ditinggalkan mashlahat yang pasti karena maslahat yang tidak pasti”.Serta hendaknya memberi perhatian lebih kepada penuntut ilmu yang semangat dari pada yang lainnya. Kesepuluh : Surat ini menunjukkan akan amanahnya Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, dan tidak ada satu hurufpun dalam Al-Qur’an yang disembunyikan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Ibnu Zaid berkata : “Kalau seandainya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menyembunyikan wahyu, maka Rasulullah akan menyembunyikan ayat ini”. Terlebih lagi tatkala Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bermuka masam tentu Ibnu Ummi Maktum tidak melihat beliau, karena ia buta.Kota Nabi -shallallahu ‘alaihi wa sallam-, 010-02-1435 H / 13-12-2013 MAbu Abdil Muhsin Firandawww.firanda.com 


‘Abasa secara bahasa artinya, جَمَعَ جِلْدَ مَا بَيْنَ عَيْنَيْهِ وَجِلْدَ جَبْهَتِهِ “mengumpulkan kulit yang ada diantara dua mata dan kulit dahi”, yaitu mengerutkan dahi dan bermuka masam. Surat ‘Abasa adalah surat yang seluruh ayatnya adalah Makkiyah (diturunkan di Mekah) berdasarkan kesepakatan para ulama tafsir.Allah berfirman :عَبَسَ وَتَوَلَّى(١) أَنْ جَاءَهُ الأعْمَى(٢) وَمَا يُدْرِيكَ لَعَلَّهُ يَزَّكَّى(٣) أَوْ يَذَّكَّرُ فَتَنْفَعَهُ الذِّكْرَى(٤) أَمَّا مَنِ اسْتَغْنَى(٥) فَأَنْتَ لَهُ تَصَدَّى(٦) وَمَا عَلَيْكَ أَلا يَزَّكَّى(٧) وَأَمَّا مَنْ جَاءَكَ يَسْعَى(٨) وَهُوَ يَخْشَى(٩) فَأَنْتَ عَنْهُ تَلَهَّى (١٠)1. Dia (Muhammad) bermuka masam dan berpaling,2. karena telah datang seorang buta kepadanya.3. tahukah kamu barangkali ia ingin membersihkan dirinya (dari dosa), 4. atau Dia (ingin) mendapatkan pengajaran, lalu pengajaran itu memberi manfaat kepadanya?5. Adapun orang yang merasa dirinya serba cukup,6. Maka kamu melayaninya.7. Padahal tidak ada (celaan) atasmu kalau Dia tidak membersihkan diri (beriman).8. dan Adapun orang yang datang kepadamu dengan bersegera (untuk mendapatkan pengajaran),9. sedang ia takut kepada (Allah),10. Maka kamu mengabaikannya. Sebab turunnya surat ini –sebagaiamana disepakati oleh para mufassir- adalah sebagaimana yang dikatakan oleh Ummul Mukminin Aisyah radhiallahu ‘anhaa:أُنْزِلَ عَبَسَ وَتَوَلَّى فِي ابْنِ أُمِّ مَكْتُوْمٍ الأَعْمَى أَتَى رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَجَعَلَ يَقُوْلُ يَا رَسُوْلَ اللهِ أَرْشِدْنِي، وَعِنْدَ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَجُلٌ مِنْ عُظَمَاءِ الْمُشْرِكِيْنَ فَجَعَلَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُعْرِضُ عَنْهُ وَيُقْبِلُ عَلَى الآخَرِ وَيَقُوْلُ أَتَرَى بِمَا أَقُوْلُ بَأْسًا فَيَقُوْلُ لاَ فَفِي هَذَا أُنْزِلَ“Diturunkan surat ‘Abasa wa Tawallaa’ tentang Ibnu Ummi Maktum yang buta, ia mendatangi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dan berkata : “Wahai Rasulullah berilah pengarahan/petunjuk kepadaku”. Dan di sisi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam ada seseorang dari para pembesar kaum musyrikin. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallampun berpaling dari Ibnu Ummi Maktum dan berbalik ke arah lelaki (musyrik) tersebut dan berkata : “Apakah menurutmu apa yang aku katakan (sampaikan kepadamu tentang dakwah tauhid-pen) baik?”, maka lelaki pembesar musyrik tersebut berkata : “Tidak”. Karena inilah turun surat ‘Abasa.” (HR At-Tirmidzi no 2651 dan dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani)Sebagian ahli tafsir menyebutkan bahwa para pembesar musyrikin yang sedang didakwahi oleh Nabi tersebut adalah Utbah bin Robi’ah, Abu Jahl bin Hisyaam, Ummayyah bin Kholaf dan Ubay bin Kholaf. Nabi mendakwahi mereka dan mengharapkan keislaman mereka (Lihat Zaadul Masiir, karya Ibnul Jauzi pada tafsir surat ‘Abasa)Syaikh Al-‘Utsaimin berkata : “Dan tentunya diketahui bahwasanya jika para pembesar dan orang-orang yang dihormati dan dimuliakan masuk Islam maka hal ini merupakan sebab Islamnya orang-orang yang berada dibawah kekuasaan mereka. Karenanya Nabi sangat ingin agar mereka masuk Islam. Lalu datanglah sahabat yang buta ini bertanya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Mereka (para ahli tafsir-pen) menyebutkan bahwa ia berkata : “Ajarkanlah aku dari apa yang Allah ajarkan kepadamu”. Dan ia meminta Nabi membaca Al-Qur’an untuknya. Maka Nabipun berpaling darinya dan bermuka masam karena berharap para pembesar musyrikin tersebut masuk Isalm. Seakan-akan beliau khawatir bahwasanya para pembesar tersebut akan merendahkan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam jika beliau berpaling dari para pembesar tersebut dan mengarahkan wajahnya kepada sahabat yang buta itu. Hal ini sebagaimana perkataan kaum Nuh:وَمَا نَرَاكَ اتَّبَعَكَ إِلا الَّذِينَ هُمْ أَرَاذِلُنَا“Dan kami tidak melihat orang-orang yang mengikuti kamu, melainkan orang-orang yang hina dina di antara Kami” (QS Huud : 27).Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam tatkala bermuka masam dan berpaling dari sahabat yang buta tersebut, beliau memperhatikan dua perkara ini :Pertama : Berharap para pembesar tersebut masuk IslamKedua  : Agar mereka tidak merendahkan dan menghina Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam jika beliau menoleh ke orang buta tersebut yang di mata mereka adalah orang hina.Tentunya tidak diragukan bahwa ini adalah ijtihad dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, dan bukan merendahkan Ibnu Ummi Maktum. Karena kita mengetahui bahwasanya tidak ada yang menyibukkan Nabi kecuali agar tersebar dakwah Al-Haq di antara hamba-hamba Allah, dan seluruh manusia di sisi beliau adalah sama, bahkan orang yang lebih semangat kepada Islam maka lebih beliau cintai. Inilah yang kita yakini pada diri Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam” (Tafsiir Juz ‘Amma) 10 Faedah dari 10 ayat di atas :Pertama : Pada firman Allah عَبَسَ وَتَوَلَّى (Dia (Muhammad) bermuka masam dan berpaling). Di sini Allah menggunakan dhomir ghoib (kata ganti orang ketiga). Allah mengatakan : “Dia bermuka masam”. Allah tatkala menegur Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dengan menurunkan surat ini kepada Nabi, Allah tidak berkata : عَبْسْتَ وَتَوَلَّيْتَ “Engkau bermuka masam dan engkau berpaling” (dengan dhomir mukhothob/kata ganti orang kedua). Metode ini ada dua faedah:–         Allah tidak suka mengarahkan pernyataan yang keras langsung terarahkan kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, akan tetapi Allah menggunakan uslub/pola kata ganti orang ketiga. Karena sifat “bermuka masam” dan “berpaling” adalah sikap yang keras. Ini merupakan bentuk pemuliaan terhadap Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam (Al-Aluusi dalam tafsirnya)–         Agar ayat ini sebagai peringatan kepada umatnya secara umum, agar tidak terulang lagi kejadian seperti ini (Al-‘Utsaimin) Kedua : Bolehnya menyebutkan cacat seseorang jika memang ada kemaslahatan dan bukan dalam rangka menghina.Al-Baidhowi rahimahullah dalam tafsirnya menyebutkan 3 faedah penyebutan orang buta dalam ayat ini, beliau berkata :وذكر الأعمى للإِشعار بعذره في الإِقدام على قطع كلام رسول الله صلّى الله عليه وسلم بالقوم والدلالة على أنه أحق بالرأفة والرفق، أو لزيادة الإِنكار كأنه قال: تولى لكونه أعمى“(1) Penyebutan “Orang buta” sebagai pemberitahuan untuk memberi udzur kepadanya yang datang dan memotong pembicaraan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dengan para pembesar tersebut, dan juga (2) sebagai petunjuk bahwasanya ia (orang buta tersebut) lebih berhak untuk disikapi lemah lembut, serta (3) tambahan pengingkaran kepada Nabi, seakan-akan Allah berkata : “Dia (bermuka masam dan) berpaling dikarenakan orang tersebut buta” (Tafsir Al-Baidhoowi)Oleh karenanya kita dapati para ahli hadits terkadang mensifati para perawi dengan cacat yang ada pada mereka, namun dalam rangka pengenalan dan pembedaan, seperti Al-‘Aroj (yang pincang) dan Al-‘A’masy (yang pandangannya lemah). Ketiga : Firman Allah وَمَا يُدْرِيكَ لَعَلَّهُ يَزَّكَّى(٣) أَوْ يَذَّكَّرُ فَتَنْفَعَهُ الذِّكْرَى (tahukah kamu barangkali ia ingin membersihkan dirinya, atau Dia (ingin) mendapatkan pengajaran, lalu pengajaran itu memberi manfaat kepadanya?)Syaikh As-Sa’dy rahimahullah mengatakan :{يَزَّكَّى} أي: يتطهر عن الأخلاق الرذيلة، ويتصف بالأخلاق الجميلة؟ {أَوْ يَذَّكَّرُ فَتَنْفَعَهُ الذِّكْرَى} أي: يتذكر ما ينفعه، فيعمل (1) بتلك الذكرى“Yaitu menyucikan dirinya dari akhlak yang buruk, dan berhias dengan akhlak yang mulia?…yaitu ia mengingat apa yang bermanfaat baginya dan iapun mengamalkan peringatan tersebut”          Ini adalah dalil bahwasanya hidayah adalah ditangan Allah, bahkan bisa jadi orang yang miskin yang cacat justru dialah yang mengambil manfaat dari nasehatmu, berbeda dengan orang yang kaya dan terpandang. Keempat : Ternyata Allah sama sekali tidak pernah menimbang manusia dengan ketenaran, atau terpandang dan tidaknya orang tersebut, atau dengan kekayaan dan kedudukan orang tersebut. Yang ini semua adalah tolak ukur kebanyakan manusia dalam menimbang dan menghormati orang lain. Semakin kaya, semakin terpandang, dan semakin tenar, maka akan semakin dihormati oleh masyarakat. Adapun tolak ukur timbangan Allah adalah ketakwaan. (إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللهِ أَتْقَاكُمْ). Terlebih lagi di akhirat, tidak ada pembeda manusia kecuali keimanan. Hanya ada dua kelompok, di surga dan di neraka !!Hendaknya semua orang kita dakwahi tanpa membeda-bedakan kondisinya. Akan tetapi bagi seorang dari semua orang sama, ia berdakwah kepada siapa saja, kepada orang kaya, kepada orang miskin, kepada orang tua, anak muda, kerabat, maupun orang jauh.Ternyata banyak orang-orang miskin dari kalangan para sahabat yang akhirnya menjadi tokoh-tokoh pejuang Islam yang berjasa bagi Islam. Diantara para sahabat yang miskin kemudian menjadi para pejuang Islam adalah seperti Bilaal, ‘Ammar bin Yaasir, Salman Al-Farisi, Abu Hurairoh, dll, yang semua para sahabat tersebut bukanlah dari golongan kaya dan terpandang !! Kelima : Keberhasilan dakwah adalah perkara yang ghaib, maka jangan sampai karena memikirkan kemaslahatan dakwah lantas kita menimbang sesuatu bukan dengan timbangan syari’at akan tetapi dengan timbangan manusia dan materi.Lihatlah, apa yang dilakukan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam adalah ijtihad yang sangat beralasan, dan memiliki tujuan yang sangat mulia, agar dakwah cepat tersebar. Terlebih lagi kejadian ini terjadi di awal dakwah Nabi yaitu di Mekah, dimana kaum muslimin ditindas, sehingga Nabi sangat membutuhkan orang-orang yang kuat dan terpandang untuk masuk Islam, agar bisa membela Islam. Sampai-sampai sebagian ulama menyatakan bahwasanya kalau salah seorang dari kita melakukan apa yang dilakukan oleh Nabi sekarang mungkin ia akan mendapatkan pahala.Akan tetapi Allah menegur Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dan menjelaskan bahwa ijtihad beliau ‘alahis solaatu was salaam adalah ijtihad yang salah. Tidak sepantasnya Nabi membiarkan seorang buta yang semangat lalu berpaling kepada orang kafir terpandang.          Apa yang dilakukan oleh Ibnu Ummi Maktum adalah kesalahan dalam beradab jika dia mengetahui bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam sedang sibuk mendakwahi para pembesar. Akan tetapi Allah tetap menegur Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam agar Ibnu Ummi Maktum tidak bersedih hati, atau agar untuk diketahui bahwasanya bagaimanapun seorang miskin beriman maka ia lebih  baik dari seorang kaya yang tidak beriman, atau kurang keimanannya. (lihat perkataan Al-Qurthubi dalam tafsirnya) Keenam :  Yang terpenting bagi dai adalah ia memperoleh pahala dengan dakwahnya, jika ada seorang miskin yang ingin mengambil manfaat darinya maka hendaknya ia serius memperhatikannya. Bukankah jika sang miskin ini beramal sholeh karena nasehatnya maka ia akan mendapatkan pahala yang banyak??. Bukankah surga banyak dihuni oleh orang miskin??.Jangan sampai seorang da’i tujuannya adalah harta, sehingga ia lebih suka mendekat dengan orang-orang kaya dalam rangka untuk mendapat bantuan dan belas kasih dari para orang kaya tersebut. Ketujuh : Kesalahan yang dilakukan oleh Nabi lebih utama untuk dikatakan “Tarkul Aula” (meninggalkan yang lebih utama) dan bukan sebagai sebuah dosa. Meskipun pendapat mayoritas ulama bahwasanya para nabi tidak maksum dari dosa kecil, akan tetapi langsung ditegur oleh Allah Kedelapan : Surat ini menunjukkan motivasi untuk menyambut orang-orang miskin terutama di majelis ilmu serta memenuhi kebutuhan dan hajat mereka dan tidak mengutamakan orang-orang kaya atas mereka (As-Suyuthi) Kesembilan : Syaikh Sa’di rahimahullah menyebutkan suatu kaidah:لا يترك أمر معلوم لأمر موهوم، ولا مصلحة متحققة لمصلحة متوهمة ” وأنه ينبغي الإقبال على طالب العلم، المفتقر إليه، الحريص عليه أزيد من غيره“Tidaklah ditinggalkan perkara yang sudah jelas karena perkara yang tidak jelas. Tidak pula ditinggalkan mashlahat yang pasti karena maslahat yang tidak pasti”.Serta hendaknya memberi perhatian lebih kepada penuntut ilmu yang semangat dari pada yang lainnya. Kesepuluh : Surat ini menunjukkan akan amanahnya Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, dan tidak ada satu hurufpun dalam Al-Qur’an yang disembunyikan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Ibnu Zaid berkata : “Kalau seandainya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menyembunyikan wahyu, maka Rasulullah akan menyembunyikan ayat ini”. Terlebih lagi tatkala Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bermuka masam tentu Ibnu Ummi Maktum tidak melihat beliau, karena ia buta.Kota Nabi -shallallahu ‘alaihi wa sallam-, 010-02-1435 H / 13-12-2013 MAbu Abdil Muhsin Firandawww.firanda.com 

Hukum Belajar Bahasa Inggris

Bolehkah kita mempelajari bahasa Inggris? Apa hukumnya? Al Lajnah Ad Daimah, komisi Fatwa Kerajaan Saudi Arabia pernah ditanya, “Apa hukum mempelajari bahasa Inggris, haram ataukah halal?” Jawab para ulama yang duduk di Lajnah, “Jika ada hajat agama atau dunia untuk mempelajarinya, atau termasuk pula bahasa lainnya, maka tidak mengapa mempelajari mempelajarinya. Adapun jika tidak ada hajat, maka dimakruhkan mempelajarinya.” (Fatwa Al Lajnah Ad Daimah, 12: 133). Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin rahimahullah berkata, “Kami berpandangan–sebagaimana realitas yang ada–bahwa bahasa Arab tetap adalah bahasa yang paling mulia. Karena bahasa Arab adalah bahasa Al Qur’an Al Karim dan juga menjadi bahasa para Rasul ‘alaihish sholaatu was salaam. Akan tetapi bahasa Inggris adalah bahasa dunia yang begitu masyhur. Bahasa ini digunakan oleh muslim dan kafir (sehingga sekarang tidak bisa lagi disebut bahasa khas orang kafir, pen). Di samping itu, bahasa Inggris itu menjadi bahasa yang wajib Anda pelajari (diberbagai jenjang pendidikan, pen). Andai bahasa Inggris adalah bahasa khas orang kafir, boleh jadi pada suatu waktu Anda membutuhkannya. Aku sendiri berangan-angan, andai saja aku bisa menguasai bahasa Inggris.  Sungguh, aku melihat terdapat manfaat yang amat besar bagi dakwah jika saja bahasa Inggris bisa kukuasai. Karena jika kita tidak menguasai bahasa tersebut, bagaimana kita bisa berdakwah jika ada yang masuk Islam di hadapan kita.” (Liqo’ Al Bab Al Maftuh kaset no. 61, Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin) Lihat bahasan sebelumnya di Rumaysho.Com: Ingin Menguasai Bahasa Inggris. Hanya Allah yang memberi taufik. — Saat Allah memberikan karunia hujan di Pesantren Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 9 Safar 1435 H, 10: 09 AM Oleh akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Akan segera terbit buku terbaru karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, yaitu Buku Mengenal Bid’ah Lebih Dekat (harga: Rp.13.000,-). Bagi yang ingin melakukan pre order, kirimkan format pemesanan via sms ke no 0852 0017 1222 atau via PIN BB 2AF1727A: Buku Bid’ah#Nama#Alamat#no HP. Nanti akan diingatkan ketika buku sudah siap untuk dikirim. Tagsbahasa inggris belajar

Hukum Belajar Bahasa Inggris

Bolehkah kita mempelajari bahasa Inggris? Apa hukumnya? Al Lajnah Ad Daimah, komisi Fatwa Kerajaan Saudi Arabia pernah ditanya, “Apa hukum mempelajari bahasa Inggris, haram ataukah halal?” Jawab para ulama yang duduk di Lajnah, “Jika ada hajat agama atau dunia untuk mempelajarinya, atau termasuk pula bahasa lainnya, maka tidak mengapa mempelajari mempelajarinya. Adapun jika tidak ada hajat, maka dimakruhkan mempelajarinya.” (Fatwa Al Lajnah Ad Daimah, 12: 133). Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin rahimahullah berkata, “Kami berpandangan–sebagaimana realitas yang ada–bahwa bahasa Arab tetap adalah bahasa yang paling mulia. Karena bahasa Arab adalah bahasa Al Qur’an Al Karim dan juga menjadi bahasa para Rasul ‘alaihish sholaatu was salaam. Akan tetapi bahasa Inggris adalah bahasa dunia yang begitu masyhur. Bahasa ini digunakan oleh muslim dan kafir (sehingga sekarang tidak bisa lagi disebut bahasa khas orang kafir, pen). Di samping itu, bahasa Inggris itu menjadi bahasa yang wajib Anda pelajari (diberbagai jenjang pendidikan, pen). Andai bahasa Inggris adalah bahasa khas orang kafir, boleh jadi pada suatu waktu Anda membutuhkannya. Aku sendiri berangan-angan, andai saja aku bisa menguasai bahasa Inggris.  Sungguh, aku melihat terdapat manfaat yang amat besar bagi dakwah jika saja bahasa Inggris bisa kukuasai. Karena jika kita tidak menguasai bahasa tersebut, bagaimana kita bisa berdakwah jika ada yang masuk Islam di hadapan kita.” (Liqo’ Al Bab Al Maftuh kaset no. 61, Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin) Lihat bahasan sebelumnya di Rumaysho.Com: Ingin Menguasai Bahasa Inggris. Hanya Allah yang memberi taufik. — Saat Allah memberikan karunia hujan di Pesantren Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 9 Safar 1435 H, 10: 09 AM Oleh akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Akan segera terbit buku terbaru karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, yaitu Buku Mengenal Bid’ah Lebih Dekat (harga: Rp.13.000,-). Bagi yang ingin melakukan pre order, kirimkan format pemesanan via sms ke no 0852 0017 1222 atau via PIN BB 2AF1727A: Buku Bid’ah#Nama#Alamat#no HP. Nanti akan diingatkan ketika buku sudah siap untuk dikirim. Tagsbahasa inggris belajar
Bolehkah kita mempelajari bahasa Inggris? Apa hukumnya? Al Lajnah Ad Daimah, komisi Fatwa Kerajaan Saudi Arabia pernah ditanya, “Apa hukum mempelajari bahasa Inggris, haram ataukah halal?” Jawab para ulama yang duduk di Lajnah, “Jika ada hajat agama atau dunia untuk mempelajarinya, atau termasuk pula bahasa lainnya, maka tidak mengapa mempelajari mempelajarinya. Adapun jika tidak ada hajat, maka dimakruhkan mempelajarinya.” (Fatwa Al Lajnah Ad Daimah, 12: 133). Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin rahimahullah berkata, “Kami berpandangan–sebagaimana realitas yang ada–bahwa bahasa Arab tetap adalah bahasa yang paling mulia. Karena bahasa Arab adalah bahasa Al Qur’an Al Karim dan juga menjadi bahasa para Rasul ‘alaihish sholaatu was salaam. Akan tetapi bahasa Inggris adalah bahasa dunia yang begitu masyhur. Bahasa ini digunakan oleh muslim dan kafir (sehingga sekarang tidak bisa lagi disebut bahasa khas orang kafir, pen). Di samping itu, bahasa Inggris itu menjadi bahasa yang wajib Anda pelajari (diberbagai jenjang pendidikan, pen). Andai bahasa Inggris adalah bahasa khas orang kafir, boleh jadi pada suatu waktu Anda membutuhkannya. Aku sendiri berangan-angan, andai saja aku bisa menguasai bahasa Inggris.  Sungguh, aku melihat terdapat manfaat yang amat besar bagi dakwah jika saja bahasa Inggris bisa kukuasai. Karena jika kita tidak menguasai bahasa tersebut, bagaimana kita bisa berdakwah jika ada yang masuk Islam di hadapan kita.” (Liqo’ Al Bab Al Maftuh kaset no. 61, Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin) Lihat bahasan sebelumnya di Rumaysho.Com: Ingin Menguasai Bahasa Inggris. Hanya Allah yang memberi taufik. — Saat Allah memberikan karunia hujan di Pesantren Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 9 Safar 1435 H, 10: 09 AM Oleh akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Akan segera terbit buku terbaru karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, yaitu Buku Mengenal Bid’ah Lebih Dekat (harga: Rp.13.000,-). Bagi yang ingin melakukan pre order, kirimkan format pemesanan via sms ke no 0852 0017 1222 atau via PIN BB 2AF1727A: Buku Bid’ah#Nama#Alamat#no HP. Nanti akan diingatkan ketika buku sudah siap untuk dikirim. Tagsbahasa inggris belajar


Bolehkah kita mempelajari bahasa Inggris? Apa hukumnya? Al Lajnah Ad Daimah, komisi Fatwa Kerajaan Saudi Arabia pernah ditanya, “Apa hukum mempelajari bahasa Inggris, haram ataukah halal?” Jawab para ulama yang duduk di Lajnah, “Jika ada hajat agama atau dunia untuk mempelajarinya, atau termasuk pula bahasa lainnya, maka tidak mengapa mempelajari mempelajarinya. Adapun jika tidak ada hajat, maka dimakruhkan mempelajarinya.” (Fatwa Al Lajnah Ad Daimah, 12: 133). Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin rahimahullah berkata, “Kami berpandangan–sebagaimana realitas yang ada–bahwa bahasa Arab tetap adalah bahasa yang paling mulia. Karena bahasa Arab adalah bahasa Al Qur’an Al Karim dan juga menjadi bahasa para Rasul ‘alaihish sholaatu was salaam. Akan tetapi bahasa Inggris adalah bahasa dunia yang begitu masyhur. Bahasa ini digunakan oleh muslim dan kafir (sehingga sekarang tidak bisa lagi disebut bahasa khas orang kafir, pen). Di samping itu, bahasa Inggris itu menjadi bahasa yang wajib Anda pelajari (diberbagai jenjang pendidikan, pen). Andai bahasa Inggris adalah bahasa khas orang kafir, boleh jadi pada suatu waktu Anda membutuhkannya. Aku sendiri berangan-angan, andai saja aku bisa menguasai bahasa Inggris.  Sungguh, aku melihat terdapat manfaat yang amat besar bagi dakwah jika saja bahasa Inggris bisa kukuasai. Karena jika kita tidak menguasai bahasa tersebut, bagaimana kita bisa berdakwah jika ada yang masuk Islam di hadapan kita.” (Liqo’ Al Bab Al Maftuh kaset no. 61, Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin) Lihat bahasan sebelumnya di Rumaysho.Com: Ingin Menguasai Bahasa Inggris. Hanya Allah yang memberi taufik. — Saat Allah memberikan karunia hujan di Pesantren Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 9 Safar 1435 H, 10: 09 AM Oleh akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Akan segera terbit buku terbaru karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, yaitu Buku Mengenal Bid’ah Lebih Dekat (harga: Rp.13.000,-). Bagi yang ingin melakukan pre order, kirimkan format pemesanan via sms ke no 0852 0017 1222 atau via PIN BB 2AF1727A: Buku Bid’ah#Nama#Alamat#no HP. Nanti akan diingatkan ketika buku sudah siap untuk dikirim. Tagsbahasa inggris belajar

Hari Jumat, Hari Konsentrasi Ibadah

Apa saja keistimewaan hari Jum’at? Bagi setiap umat, ada waktu yang Allah pilih sebagai hari yang jadi pemusatan pikiran untuk ibadah. Dalam sepekan, hari jum’at adalah hari untuk mengkonsentrasikan diri dalam ibadah. Di antara yang bisa diamalkan adalah memperbanyak shalawat dan membaca surat Al Kahfi. Ketika menjelaskan keistimewaan hari Juma’t, Ibnul Qayyim rahimahullah berkata, Hari Jum’at adalah hari yang disunnahkan untuk memusatkan perhatian untuk ibadah. Hari Jum’at dibanding dengan hari lainnya memiliki keistimewaan di mana di dalamnya terdapat amalan wajib maupun sunnah. Allah juga telah memberikan suatu hari bagi setiap umat di mana mereka punya waktu untuk berkonsentrasi dalam ibadah. Pada hari tersebut, mereka menyendiri untuk beribadah pada Allah. Adapun hari Jum’at adalah hari ibadah bagi umat Islam. Hari Jum’at adalah hari yang istimewa dari hari-hari lainnya, ibarat bulan Ramadhan adalah bulan istimewa dibanding bulan-bulan lainnya. Waktu dikabulkannya do’a pada hari Jum’at sama halnya seperti bulan Ramadhan yang memiliki satu waktu dikabulkannya do’a yaitu di malam Lailatul Qadar. Karenanya, siapa saja yang baik pada hari Jum’atnya, maka baik pula hari-hari lainnya. Begitu pula siapa saja yang baik Ramadhannya, maka baik bulan-bulan lainnya dalam setahun. Juga siapa yang baik hajinya, maka baik pula umurnya. Hari Jum’at adalah timbangan baiknya hari dalam sepekan, sebagaimana Ramadhan adalah timbangan baiknya bulan dalam setahun. Adapun haji adalah timbangan baiknya umur seseorang. Wabillahit taufiq. (Zaadul Ma’ad, 1: 386). Demikian, semoga bermanfaat. Hanya Allah yang memberi taufik. — Tengah malam di Pesantren Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 10 Safar 1435 H Oleh akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Akan segera terbit buku terbaru karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, yaitu Buku Mengenal Bid’ah Lebih Dekat (harga: Rp.13.000,-). Bagi yang ingin melakukan pre order, kirimkan format pemesanan via sms ke no 0852 0017 1222 atau via PIN BB 2AF1727A: Buku Bid’ah#Nama#Alamat#no HP. Nanti akan diingatkan ketika buku sudah siap untuk dikirim. Tagsjumat

Hari Jumat, Hari Konsentrasi Ibadah

Apa saja keistimewaan hari Jum’at? Bagi setiap umat, ada waktu yang Allah pilih sebagai hari yang jadi pemusatan pikiran untuk ibadah. Dalam sepekan, hari jum’at adalah hari untuk mengkonsentrasikan diri dalam ibadah. Di antara yang bisa diamalkan adalah memperbanyak shalawat dan membaca surat Al Kahfi. Ketika menjelaskan keistimewaan hari Juma’t, Ibnul Qayyim rahimahullah berkata, Hari Jum’at adalah hari yang disunnahkan untuk memusatkan perhatian untuk ibadah. Hari Jum’at dibanding dengan hari lainnya memiliki keistimewaan di mana di dalamnya terdapat amalan wajib maupun sunnah. Allah juga telah memberikan suatu hari bagi setiap umat di mana mereka punya waktu untuk berkonsentrasi dalam ibadah. Pada hari tersebut, mereka menyendiri untuk beribadah pada Allah. Adapun hari Jum’at adalah hari ibadah bagi umat Islam. Hari Jum’at adalah hari yang istimewa dari hari-hari lainnya, ibarat bulan Ramadhan adalah bulan istimewa dibanding bulan-bulan lainnya. Waktu dikabulkannya do’a pada hari Jum’at sama halnya seperti bulan Ramadhan yang memiliki satu waktu dikabulkannya do’a yaitu di malam Lailatul Qadar. Karenanya, siapa saja yang baik pada hari Jum’atnya, maka baik pula hari-hari lainnya. Begitu pula siapa saja yang baik Ramadhannya, maka baik bulan-bulan lainnya dalam setahun. Juga siapa yang baik hajinya, maka baik pula umurnya. Hari Jum’at adalah timbangan baiknya hari dalam sepekan, sebagaimana Ramadhan adalah timbangan baiknya bulan dalam setahun. Adapun haji adalah timbangan baiknya umur seseorang. Wabillahit taufiq. (Zaadul Ma’ad, 1: 386). Demikian, semoga bermanfaat. Hanya Allah yang memberi taufik. — Tengah malam di Pesantren Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 10 Safar 1435 H Oleh akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Akan segera terbit buku terbaru karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, yaitu Buku Mengenal Bid’ah Lebih Dekat (harga: Rp.13.000,-). Bagi yang ingin melakukan pre order, kirimkan format pemesanan via sms ke no 0852 0017 1222 atau via PIN BB 2AF1727A: Buku Bid’ah#Nama#Alamat#no HP. Nanti akan diingatkan ketika buku sudah siap untuk dikirim. Tagsjumat
Apa saja keistimewaan hari Jum’at? Bagi setiap umat, ada waktu yang Allah pilih sebagai hari yang jadi pemusatan pikiran untuk ibadah. Dalam sepekan, hari jum’at adalah hari untuk mengkonsentrasikan diri dalam ibadah. Di antara yang bisa diamalkan adalah memperbanyak shalawat dan membaca surat Al Kahfi. Ketika menjelaskan keistimewaan hari Juma’t, Ibnul Qayyim rahimahullah berkata, Hari Jum’at adalah hari yang disunnahkan untuk memusatkan perhatian untuk ibadah. Hari Jum’at dibanding dengan hari lainnya memiliki keistimewaan di mana di dalamnya terdapat amalan wajib maupun sunnah. Allah juga telah memberikan suatu hari bagi setiap umat di mana mereka punya waktu untuk berkonsentrasi dalam ibadah. Pada hari tersebut, mereka menyendiri untuk beribadah pada Allah. Adapun hari Jum’at adalah hari ibadah bagi umat Islam. Hari Jum’at adalah hari yang istimewa dari hari-hari lainnya, ibarat bulan Ramadhan adalah bulan istimewa dibanding bulan-bulan lainnya. Waktu dikabulkannya do’a pada hari Jum’at sama halnya seperti bulan Ramadhan yang memiliki satu waktu dikabulkannya do’a yaitu di malam Lailatul Qadar. Karenanya, siapa saja yang baik pada hari Jum’atnya, maka baik pula hari-hari lainnya. Begitu pula siapa saja yang baik Ramadhannya, maka baik bulan-bulan lainnya dalam setahun. Juga siapa yang baik hajinya, maka baik pula umurnya. Hari Jum’at adalah timbangan baiknya hari dalam sepekan, sebagaimana Ramadhan adalah timbangan baiknya bulan dalam setahun. Adapun haji adalah timbangan baiknya umur seseorang. Wabillahit taufiq. (Zaadul Ma’ad, 1: 386). Demikian, semoga bermanfaat. Hanya Allah yang memberi taufik. — Tengah malam di Pesantren Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 10 Safar 1435 H Oleh akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Akan segera terbit buku terbaru karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, yaitu Buku Mengenal Bid’ah Lebih Dekat (harga: Rp.13.000,-). Bagi yang ingin melakukan pre order, kirimkan format pemesanan via sms ke no 0852 0017 1222 atau via PIN BB 2AF1727A: Buku Bid’ah#Nama#Alamat#no HP. Nanti akan diingatkan ketika buku sudah siap untuk dikirim. Tagsjumat


Apa saja keistimewaan hari Jum’at? Bagi setiap umat, ada waktu yang Allah pilih sebagai hari yang jadi pemusatan pikiran untuk ibadah. Dalam sepekan, hari jum’at adalah hari untuk mengkonsentrasikan diri dalam ibadah. Di antara yang bisa diamalkan adalah memperbanyak shalawat dan membaca surat Al Kahfi. Ketika menjelaskan keistimewaan hari Juma’t, Ibnul Qayyim rahimahullah berkata, Hari Jum’at adalah hari yang disunnahkan untuk memusatkan perhatian untuk ibadah. Hari Jum’at dibanding dengan hari lainnya memiliki keistimewaan di mana di dalamnya terdapat amalan wajib maupun sunnah. Allah juga telah memberikan suatu hari bagi setiap umat di mana mereka punya waktu untuk berkonsentrasi dalam ibadah. Pada hari tersebut, mereka menyendiri untuk beribadah pada Allah. Adapun hari Jum’at adalah hari ibadah bagi umat Islam. Hari Jum’at adalah hari yang istimewa dari hari-hari lainnya, ibarat bulan Ramadhan adalah bulan istimewa dibanding bulan-bulan lainnya. Waktu dikabulkannya do’a pada hari Jum’at sama halnya seperti bulan Ramadhan yang memiliki satu waktu dikabulkannya do’a yaitu di malam Lailatul Qadar. Karenanya, siapa saja yang baik pada hari Jum’atnya, maka baik pula hari-hari lainnya. Begitu pula siapa saja yang baik Ramadhannya, maka baik bulan-bulan lainnya dalam setahun. Juga siapa yang baik hajinya, maka baik pula umurnya. Hari Jum’at adalah timbangan baiknya hari dalam sepekan, sebagaimana Ramadhan adalah timbangan baiknya bulan dalam setahun. Adapun haji adalah timbangan baiknya umur seseorang. Wabillahit taufiq. (Zaadul Ma’ad, 1: 386). Demikian, semoga bermanfaat. Hanya Allah yang memberi taufik. — Tengah malam di Pesantren Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 10 Safar 1435 H Oleh akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Akan segera terbit buku terbaru karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, yaitu Buku Mengenal Bid’ah Lebih Dekat (harga: Rp.13.000,-). Bagi yang ingin melakukan pre order, kirimkan format pemesanan via sms ke no 0852 0017 1222 atau via PIN BB 2AF1727A: Buku Bid’ah#Nama#Alamat#no HP. Nanti akan diingatkan ketika buku sudah siap untuk dikirim. Tagsjumat
Prev     Next