Bermaksiat Lalu Beralasan dengan Takdir

Tidak boleh kita beralasan dengan takdir atas maksiat dan dosa yang telah kita lakukan. Mengapa? Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata, “Tidak boleh beralasan dengan takdir untuk maksiat. Jika dibolehkan, tentu semua yang bunuh diri beralasan dengan takdir ilahi. Begitu pula mencuri dan melakukan kerusakan lainnya, semua bisa beralasan dengan takdir.” (Majmu‘ Fatawa Ibnu Taimiyah, 8: 179) Di antara alasan lainnya disebutkan oleh Syaikh Muhammad bin Ibrahim Al Hamd, beliau berkata, “Takdir adalah rahasia ilahi. Kita sebagai makhluk hanya bisa mengetahuinya setelah takdir itu terealisasi. Dan itu diketahui setelah manusia mengalami yang terjadi di masa lampau. Itu sama saja ia tidak mengimani takdir dengan benar. Oleh karenanya, jika ada yang berargumen atas maksiatnya bahwasanya itu adalah takdir ilahi, itu alasan yang keliru.  Karena sama saja ia mengklaim mengetahui yang ghaib. Padahal perkara ghaib hanya diketahui oleh Allah. Walhasil, argumen sebenarnya memuat kontradiksi. Dan tidak boleh seseorang berargumen dengan sesuatu yang ia tidak ketahui (takdir itu baru diketahui manusia setelah takdir itu terjadi).” Syaikh Muhammad Al Hamd juga berkata, “Seandainya maksiat boleh dilakukan lantaran itu sudah jadi takdir, maka itu sama saja menafikan berbagai syari’at (hukum Islam).” Semoga bermanfaat. Hanya Allah yang memberi taufik.   Referensi: Al Iman bil Qodo’ wal Qodar, hal. 132 karya Syaikh Dr. Muhammad bin Ibrahim Al Hamd terbitan Dar Ibnu Khuzaimah. — Disusun di sore hari perjalanan di Ring Road Selatan Jogja, 18 Jumadats Tsaniyyah 1435 H Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Segera pesan satu paket buku terbaru karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal berisi 6 buku dengan format: Paket 6 buku# nama pemesan# alamat# no HP# jumlah paket, lalu kirim sms ke 0852 00 171 222 atau via PIN BB 2A04EA0F. Harga paket Rp.80.000,- untuk Pulau Jawa, sudah termasuk ongkos kirim. Salah satu buku yang terdapat dalam paket tersebut adalah buku “Kenapa Masih Enggan Shalat?”. Info selengkapnya di Ruwaifi.Com. Tagsbunuh diri maksiat mencuri takdir

Bermaksiat Lalu Beralasan dengan Takdir

Tidak boleh kita beralasan dengan takdir atas maksiat dan dosa yang telah kita lakukan. Mengapa? Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata, “Tidak boleh beralasan dengan takdir untuk maksiat. Jika dibolehkan, tentu semua yang bunuh diri beralasan dengan takdir ilahi. Begitu pula mencuri dan melakukan kerusakan lainnya, semua bisa beralasan dengan takdir.” (Majmu‘ Fatawa Ibnu Taimiyah, 8: 179) Di antara alasan lainnya disebutkan oleh Syaikh Muhammad bin Ibrahim Al Hamd, beliau berkata, “Takdir adalah rahasia ilahi. Kita sebagai makhluk hanya bisa mengetahuinya setelah takdir itu terealisasi. Dan itu diketahui setelah manusia mengalami yang terjadi di masa lampau. Itu sama saja ia tidak mengimani takdir dengan benar. Oleh karenanya, jika ada yang berargumen atas maksiatnya bahwasanya itu adalah takdir ilahi, itu alasan yang keliru.  Karena sama saja ia mengklaim mengetahui yang ghaib. Padahal perkara ghaib hanya diketahui oleh Allah. Walhasil, argumen sebenarnya memuat kontradiksi. Dan tidak boleh seseorang berargumen dengan sesuatu yang ia tidak ketahui (takdir itu baru diketahui manusia setelah takdir itu terjadi).” Syaikh Muhammad Al Hamd juga berkata, “Seandainya maksiat boleh dilakukan lantaran itu sudah jadi takdir, maka itu sama saja menafikan berbagai syari’at (hukum Islam).” Semoga bermanfaat. Hanya Allah yang memberi taufik.   Referensi: Al Iman bil Qodo’ wal Qodar, hal. 132 karya Syaikh Dr. Muhammad bin Ibrahim Al Hamd terbitan Dar Ibnu Khuzaimah. — Disusun di sore hari perjalanan di Ring Road Selatan Jogja, 18 Jumadats Tsaniyyah 1435 H Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Segera pesan satu paket buku terbaru karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal berisi 6 buku dengan format: Paket 6 buku# nama pemesan# alamat# no HP# jumlah paket, lalu kirim sms ke 0852 00 171 222 atau via PIN BB 2A04EA0F. Harga paket Rp.80.000,- untuk Pulau Jawa, sudah termasuk ongkos kirim. Salah satu buku yang terdapat dalam paket tersebut adalah buku “Kenapa Masih Enggan Shalat?”. Info selengkapnya di Ruwaifi.Com. Tagsbunuh diri maksiat mencuri takdir
Tidak boleh kita beralasan dengan takdir atas maksiat dan dosa yang telah kita lakukan. Mengapa? Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata, “Tidak boleh beralasan dengan takdir untuk maksiat. Jika dibolehkan, tentu semua yang bunuh diri beralasan dengan takdir ilahi. Begitu pula mencuri dan melakukan kerusakan lainnya, semua bisa beralasan dengan takdir.” (Majmu‘ Fatawa Ibnu Taimiyah, 8: 179) Di antara alasan lainnya disebutkan oleh Syaikh Muhammad bin Ibrahim Al Hamd, beliau berkata, “Takdir adalah rahasia ilahi. Kita sebagai makhluk hanya bisa mengetahuinya setelah takdir itu terealisasi. Dan itu diketahui setelah manusia mengalami yang terjadi di masa lampau. Itu sama saja ia tidak mengimani takdir dengan benar. Oleh karenanya, jika ada yang berargumen atas maksiatnya bahwasanya itu adalah takdir ilahi, itu alasan yang keliru.  Karena sama saja ia mengklaim mengetahui yang ghaib. Padahal perkara ghaib hanya diketahui oleh Allah. Walhasil, argumen sebenarnya memuat kontradiksi. Dan tidak boleh seseorang berargumen dengan sesuatu yang ia tidak ketahui (takdir itu baru diketahui manusia setelah takdir itu terjadi).” Syaikh Muhammad Al Hamd juga berkata, “Seandainya maksiat boleh dilakukan lantaran itu sudah jadi takdir, maka itu sama saja menafikan berbagai syari’at (hukum Islam).” Semoga bermanfaat. Hanya Allah yang memberi taufik.   Referensi: Al Iman bil Qodo’ wal Qodar, hal. 132 karya Syaikh Dr. Muhammad bin Ibrahim Al Hamd terbitan Dar Ibnu Khuzaimah. — Disusun di sore hari perjalanan di Ring Road Selatan Jogja, 18 Jumadats Tsaniyyah 1435 H Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Segera pesan satu paket buku terbaru karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal berisi 6 buku dengan format: Paket 6 buku# nama pemesan# alamat# no HP# jumlah paket, lalu kirim sms ke 0852 00 171 222 atau via PIN BB 2A04EA0F. Harga paket Rp.80.000,- untuk Pulau Jawa, sudah termasuk ongkos kirim. Salah satu buku yang terdapat dalam paket tersebut adalah buku “Kenapa Masih Enggan Shalat?”. Info selengkapnya di Ruwaifi.Com. Tagsbunuh diri maksiat mencuri takdir


Tidak boleh kita beralasan dengan takdir atas maksiat dan dosa yang telah kita lakukan. Mengapa? Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata, “Tidak boleh beralasan dengan takdir untuk maksiat. Jika dibolehkan, tentu semua yang bunuh diri beralasan dengan takdir ilahi. Begitu pula mencuri dan melakukan kerusakan lainnya, semua bisa beralasan dengan takdir.” (Majmu‘ Fatawa Ibnu Taimiyah, 8: 179) Di antara alasan lainnya disebutkan oleh Syaikh Muhammad bin Ibrahim Al Hamd, beliau berkata, “Takdir adalah rahasia ilahi. Kita sebagai makhluk hanya bisa mengetahuinya setelah takdir itu terealisasi. Dan itu diketahui setelah manusia mengalami yang terjadi di masa lampau. Itu sama saja ia tidak mengimani takdir dengan benar. Oleh karenanya, jika ada yang berargumen atas maksiatnya bahwasanya itu adalah takdir ilahi, itu alasan yang keliru.  Karena sama saja ia mengklaim mengetahui yang ghaib. Padahal perkara ghaib hanya diketahui oleh Allah. Walhasil, argumen sebenarnya memuat kontradiksi. Dan tidak boleh seseorang berargumen dengan sesuatu yang ia tidak ketahui (takdir itu baru diketahui manusia setelah takdir itu terjadi).” Syaikh Muhammad Al Hamd juga berkata, “Seandainya maksiat boleh dilakukan lantaran itu sudah jadi takdir, maka itu sama saja menafikan berbagai syari’at (hukum Islam).” Semoga bermanfaat. Hanya Allah yang memberi taufik.   Referensi: Al Iman bil Qodo’ wal Qodar, hal. 132 karya Syaikh Dr. Muhammad bin Ibrahim Al Hamd terbitan Dar Ibnu Khuzaimah. — Disusun di sore hari perjalanan di Ring Road Selatan Jogja, 18 Jumadats Tsaniyyah 1435 H Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Segera pesan satu paket buku terbaru karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal berisi 6 buku dengan format: Paket 6 buku# nama pemesan# alamat# no HP# jumlah paket, lalu kirim sms ke 0852 00 171 222 atau via PIN BB 2A04EA0F. Harga paket Rp.80.000,- untuk Pulau Jawa, sudah termasuk ongkos kirim. Salah satu buku yang terdapat dalam paket tersebut adalah buku “Kenapa Masih Enggan Shalat?”. Info selengkapnya di Ruwaifi.Com. Tagsbunuh diri maksiat mencuri takdir

Ikhwan Kok Betah Lama Bicara Sama Akhwat??

Lebih aneh lagi kalau ternyata si ikhwan sudah beristri dan si akhwat sudah bersuami..??,Terlebih aneh lagi bila terdengar tawa dan kelembutan bahkan kemesraan??Hingga setengah jam berbincang-bincang?, bahkan satu jam lebih bercengkrama? (bahkan meskipun hanya melalui telepon)?Fitnah lelaki dan wanita tidak pandang bulu, menyerang siapa saja, ikhwan ataupun akhwat, orang awam maupun ustadz dan ustadzah?? Janganlah berdalil dengan “rapat untuk pengajian…?”, atau “lagi konsultasi keluarga…”, apalagi “curhat?”, semuanya boleh-boleh saja, akan tetapi tidak harus lama dan “mesra”…!!!, kalau memang harus lama maka hendaknya ditemani oleh mahrom !!! Allah berfirman :يَا نِسَاءَ النَّبِيِّ لَسْتُنَّ كَأَحَدٍ مِنَ النِّسَاءِ إِنِ اتَّقَيْتُنَّ فَلا تَخْضَعْنَ بِالْقَوْلِ فَيَطْمَعَ الَّذِي فِي قَلْبِهِ مَرَضٌ وَقُلْنَ قَوْلا مَعْرُوفًا “Hai isteri-isteri Nabi, kamu sekalian tidaklah seperti wanita yang lain, jika kamu bertakwa. Maka janganlah kamu tunduk dalam berbicara sehingga berkeinginanlah orang yang ada penyakit dalam hatinya dan ucapkanlah Perkataan yang baik”Berkata As-Suddy dan yang lainnya : ترقيق الكلام إذا خاطبن الرجال“Melembutkan perkataan jika mereka (para wanita) berbicara dengan para lelaki”Ibnu Katsir dalam tafsirnya berkata :أنها تخاطب الأجانب بكلام ليس فيه ترخيم، أي: لا تخاطب المرأة الأجانب كما تخاطب زوجهاYaitu sang wanita hendaknya berbicara dengan lelaki ajnabi (bukan mahromnya) dengan perkataan tanpa suara merdu”, yaitu “seorang wanita tidak berbicara dengan para lelaki ajnabi (yang bukan mahromnya) sebagaimana berbicara dengan suaminya” (Lihat Tafsir Ibnu Katsir dalam tafsir Al-Ahzaab ayat 32)Kalau perintah ini berlaku untuk para istri nabi yang imannya tinggi untuk tidak berbicara dengan lembut (merdu) kepada para sahabat yang imannya tinggi, maka bagaimana lagi dengan kelas ikhwan zaman sekarang?, atau bahkan ustadz zaman sekarang??!!Betahnya lama ngobrol antara ikhwan dan akhwat menunjukkan mereka berdua merasakan kelezatan syahwat antara mereka berdua !!!

Ikhwan Kok Betah Lama Bicara Sama Akhwat??

Lebih aneh lagi kalau ternyata si ikhwan sudah beristri dan si akhwat sudah bersuami..??,Terlebih aneh lagi bila terdengar tawa dan kelembutan bahkan kemesraan??Hingga setengah jam berbincang-bincang?, bahkan satu jam lebih bercengkrama? (bahkan meskipun hanya melalui telepon)?Fitnah lelaki dan wanita tidak pandang bulu, menyerang siapa saja, ikhwan ataupun akhwat, orang awam maupun ustadz dan ustadzah?? Janganlah berdalil dengan “rapat untuk pengajian…?”, atau “lagi konsultasi keluarga…”, apalagi “curhat?”, semuanya boleh-boleh saja, akan tetapi tidak harus lama dan “mesra”…!!!, kalau memang harus lama maka hendaknya ditemani oleh mahrom !!! Allah berfirman :يَا نِسَاءَ النَّبِيِّ لَسْتُنَّ كَأَحَدٍ مِنَ النِّسَاءِ إِنِ اتَّقَيْتُنَّ فَلا تَخْضَعْنَ بِالْقَوْلِ فَيَطْمَعَ الَّذِي فِي قَلْبِهِ مَرَضٌ وَقُلْنَ قَوْلا مَعْرُوفًا “Hai isteri-isteri Nabi, kamu sekalian tidaklah seperti wanita yang lain, jika kamu bertakwa. Maka janganlah kamu tunduk dalam berbicara sehingga berkeinginanlah orang yang ada penyakit dalam hatinya dan ucapkanlah Perkataan yang baik”Berkata As-Suddy dan yang lainnya : ترقيق الكلام إذا خاطبن الرجال“Melembutkan perkataan jika mereka (para wanita) berbicara dengan para lelaki”Ibnu Katsir dalam tafsirnya berkata :أنها تخاطب الأجانب بكلام ليس فيه ترخيم، أي: لا تخاطب المرأة الأجانب كما تخاطب زوجهاYaitu sang wanita hendaknya berbicara dengan lelaki ajnabi (bukan mahromnya) dengan perkataan tanpa suara merdu”, yaitu “seorang wanita tidak berbicara dengan para lelaki ajnabi (yang bukan mahromnya) sebagaimana berbicara dengan suaminya” (Lihat Tafsir Ibnu Katsir dalam tafsir Al-Ahzaab ayat 32)Kalau perintah ini berlaku untuk para istri nabi yang imannya tinggi untuk tidak berbicara dengan lembut (merdu) kepada para sahabat yang imannya tinggi, maka bagaimana lagi dengan kelas ikhwan zaman sekarang?, atau bahkan ustadz zaman sekarang??!!Betahnya lama ngobrol antara ikhwan dan akhwat menunjukkan mereka berdua merasakan kelezatan syahwat antara mereka berdua !!!
Lebih aneh lagi kalau ternyata si ikhwan sudah beristri dan si akhwat sudah bersuami..??,Terlebih aneh lagi bila terdengar tawa dan kelembutan bahkan kemesraan??Hingga setengah jam berbincang-bincang?, bahkan satu jam lebih bercengkrama? (bahkan meskipun hanya melalui telepon)?Fitnah lelaki dan wanita tidak pandang bulu, menyerang siapa saja, ikhwan ataupun akhwat, orang awam maupun ustadz dan ustadzah?? Janganlah berdalil dengan “rapat untuk pengajian…?”, atau “lagi konsultasi keluarga…”, apalagi “curhat?”, semuanya boleh-boleh saja, akan tetapi tidak harus lama dan “mesra”…!!!, kalau memang harus lama maka hendaknya ditemani oleh mahrom !!! Allah berfirman :يَا نِسَاءَ النَّبِيِّ لَسْتُنَّ كَأَحَدٍ مِنَ النِّسَاءِ إِنِ اتَّقَيْتُنَّ فَلا تَخْضَعْنَ بِالْقَوْلِ فَيَطْمَعَ الَّذِي فِي قَلْبِهِ مَرَضٌ وَقُلْنَ قَوْلا مَعْرُوفًا “Hai isteri-isteri Nabi, kamu sekalian tidaklah seperti wanita yang lain, jika kamu bertakwa. Maka janganlah kamu tunduk dalam berbicara sehingga berkeinginanlah orang yang ada penyakit dalam hatinya dan ucapkanlah Perkataan yang baik”Berkata As-Suddy dan yang lainnya : ترقيق الكلام إذا خاطبن الرجال“Melembutkan perkataan jika mereka (para wanita) berbicara dengan para lelaki”Ibnu Katsir dalam tafsirnya berkata :أنها تخاطب الأجانب بكلام ليس فيه ترخيم، أي: لا تخاطب المرأة الأجانب كما تخاطب زوجهاYaitu sang wanita hendaknya berbicara dengan lelaki ajnabi (bukan mahromnya) dengan perkataan tanpa suara merdu”, yaitu “seorang wanita tidak berbicara dengan para lelaki ajnabi (yang bukan mahromnya) sebagaimana berbicara dengan suaminya” (Lihat Tafsir Ibnu Katsir dalam tafsir Al-Ahzaab ayat 32)Kalau perintah ini berlaku untuk para istri nabi yang imannya tinggi untuk tidak berbicara dengan lembut (merdu) kepada para sahabat yang imannya tinggi, maka bagaimana lagi dengan kelas ikhwan zaman sekarang?, atau bahkan ustadz zaman sekarang??!!Betahnya lama ngobrol antara ikhwan dan akhwat menunjukkan mereka berdua merasakan kelezatan syahwat antara mereka berdua !!!


Lebih aneh lagi kalau ternyata si ikhwan sudah beristri dan si akhwat sudah bersuami..??,Terlebih aneh lagi bila terdengar tawa dan kelembutan bahkan kemesraan??Hingga setengah jam berbincang-bincang?, bahkan satu jam lebih bercengkrama? (bahkan meskipun hanya melalui telepon)?Fitnah lelaki dan wanita tidak pandang bulu, menyerang siapa saja, ikhwan ataupun akhwat, orang awam maupun ustadz dan ustadzah?? Janganlah berdalil dengan “rapat untuk pengajian…?”, atau “lagi konsultasi keluarga…”, apalagi “curhat?”, semuanya boleh-boleh saja, akan tetapi tidak harus lama dan “mesra”…!!!, kalau memang harus lama maka hendaknya ditemani oleh mahrom !!! Allah berfirman :يَا نِسَاءَ النَّبِيِّ لَسْتُنَّ كَأَحَدٍ مِنَ النِّسَاءِ إِنِ اتَّقَيْتُنَّ فَلا تَخْضَعْنَ بِالْقَوْلِ فَيَطْمَعَ الَّذِي فِي قَلْبِهِ مَرَضٌ وَقُلْنَ قَوْلا مَعْرُوفًا “Hai isteri-isteri Nabi, kamu sekalian tidaklah seperti wanita yang lain, jika kamu bertakwa. Maka janganlah kamu tunduk dalam berbicara sehingga berkeinginanlah orang yang ada penyakit dalam hatinya dan ucapkanlah Perkataan yang baik”Berkata As-Suddy dan yang lainnya : ترقيق الكلام إذا خاطبن الرجال“Melembutkan perkataan jika mereka (para wanita) berbicara dengan para lelaki”Ibnu Katsir dalam tafsirnya berkata :أنها تخاطب الأجانب بكلام ليس فيه ترخيم، أي: لا تخاطب المرأة الأجانب كما تخاطب زوجهاYaitu sang wanita hendaknya berbicara dengan lelaki ajnabi (bukan mahromnya) dengan perkataan tanpa suara merdu”, yaitu “seorang wanita tidak berbicara dengan para lelaki ajnabi (yang bukan mahromnya) sebagaimana berbicara dengan suaminya” (Lihat Tafsir Ibnu Katsir dalam tafsir Al-Ahzaab ayat 32)Kalau perintah ini berlaku untuk para istri nabi yang imannya tinggi untuk tidak berbicara dengan lembut (merdu) kepada para sahabat yang imannya tinggi, maka bagaimana lagi dengan kelas ikhwan zaman sekarang?, atau bahkan ustadz zaman sekarang??!!Betahnya lama ngobrol antara ikhwan dan akhwat menunjukkan mereka berdua merasakan kelezatan syahwat antara mereka berdua !!!

Penggugur-Penggugur Dosa

Khutbah Jum’at  18-4-2014 M / 18-6-1435 Holeh Syaikh Ali bin Abdirrohman Al-Hudzaifi hafizohulloh (Imam Masjid Nabawi dan Dosen di Universitas Islam Madinah)Khutbah Pertama:          Segala puji bagi Allah pemilik langit dan bumi, Yang menerima taubat  dari para hamabaNya dan memaafkan kesalahan-kesalahan. Barang siapa yang mendekat kepadaNya maka Dia pun akan mendekat kepadanya, dan akan melimpahkan kepadanya banyak kebaikan, dan melindunginya dari perkara-perkara yang membinasakannya.  Aku memuji Robku dan bersyukur kepadaNya, aku bertaubat kepadaNya dan memohon ampunan kepadaNya.Aku bersaksi bahwasanya tidak ada yang berhak untuk disembah kecuali Allah, dan aku bersaksi bahwasanya Nabi kita dan pemimpin kita Muhammad adalah hamba Allah dan utusanNya, yang telah diperkuat dengan mukjizat-mukjizat. Ya Allah berilah shalawat dan salam serta keberkahan kepada hambaMu dan UtusanMu Muhammad dan juga kepada keluarganya dan para sahabatnya yang telah mendahului dalam melakukan kebaikan dan kebajikan dan yang telah mendahului dalam dalam mencegah dari perkara-perkara yang haram. Kemudian daripada itu :          Maka hendaklah kalian bertakwa kepada Allah dan ta’atlah kepadaNya, sungguh ketakwaan adalah sebaik-baik amalan kalian dan sebaik-baik bekal kalian yang dengannya Allah menurunkan keridhoanNya kepada kalian, melindungi kalian dari adzabnya.Wahai para hamba Allah, arahkanlah wajah-wajah kalian kepada penghapus dan penggugur dosa-dosa dan penutup aib kalian, barang siapa yang bertaqorrub kepada Allah maka Allah mendekat kepadanya, dan barang siapa yang berpaling dari Allah maka Allah akan berpaling darinya, dan dia tidak akan memberikan kemudorotan kecuali hanya kepada dirinya sendiri, ia sama sekali tidak akan memberikan kemudorotan kepada Allah. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :كل بن آدم خطاء وخير الخطائين التوابون“Setiap anak Adam senantiasa melakukan dosa, dan sebaik-baik para pendosa adalah mereka yang senantiasa bertaubat” (HR At-Tirmidzi dari hadits Anas radhiallahu ‘anhu).Dan dari Abu Huroiroh radhiallahu ‘anhu bahwasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :والذي نفسي بيده، لو لم تذنبوا لذهب الله بكم ولجاء بقوم يذنبون فيستغفرون الله فيغفر لهم“Demi Dzat yang jiwaku berada di tangannya, kalau seandainya kalian tidak berdosa maka Allah akan membinasakan kalian dan sungguh Allah akan mendatangkan suatu kaum yang berdosa lalu mereka beristighfar kepada Allah lalu Allah mengampuni mereka” (HR Muslim)Allah telah menciptakan anak Adam dengan sifat ini, ia taat dan terkadang ia bermaksiat, ia beristiqomah akan tetapi terkadang tergelincir, ia ingat dan terkadang lupa, ia berbuat adil dan terkadang ia berbuat dzolim, dan tidak ada yang maksum kecuali Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.Sungguh Allah telah memberi karunia kepada seluruh anak yang lahir dengan menjadikannya di atas fitroh –yaitu Islam-, maka barang siapa yang tetap di atasnya dan menerima apa yang dibawa oleh para rasul dan nabi ‘alaihimus salam maka ia telah mendapatkan hidayah/petunjuk, dan Allah menerima kebaikan-kebaikannya dan memaafkan kesalahan-kesalahannya. Dan barang siapa yang fitrohnya dirubah oleh syaitan manusia dan syaitan jin serta dirubah oleh hawa nafsunya, syahwatnya, bid’ah dan kesyirikan, maka ia telah tersesat dan merugi, dan Allah tidak menerima kebaikan-kebaikannya dan tidak akan menghapus keharaman-keharaman yang dilakukannya.Dari ‘Iyadh bin ‘Ammar radhiallahu ‘anhu ia berkata : Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berkhutbah dan berkata ;إن ربي أمرني أن أعلمكم ما جهلتم مما علمني يومى هذا كل مال نحلته عبدا حلال وإني خلقت عبادي حنفاء كلهم وإنهم أتتهم الشياطين فاجتالتهم عن دينهم وحرمت عليهم ما أحللت لهم وأمرتهم أن يشركوا بي ما لم أنزل به سلطانا“Sesungguhnya Robku Azza wa Jalla telah memerintahku untuk mengajarkan kepada kalian hal-hal yang tidak kalian ketahui dari hal-hal yang telah Allah ajarkan kepadaku pada hari ini, (yaitu) seluruh harta yang yang Aku berikan kepada seorang hamba adalah halal, dan sesungguhnya Aku telah menciptakan hamba-hambaku seluruhnya dalam kondisi hanif (menuju kepada tauhid dan condong menjauh dari kesyirikan), dan sesungguhnya mereka didatangi oleh para syaitan lalu para syaitan menyesatkan mereka dari agama mereka, dan para syaitan mengharamkan apa yang aku halalkan bagi mereka, dan memerintahkan mereka untuk berbuat kesyirikan kepadaKu apa yang tidak aku turunkan dalilnya” (HR Muslim)Maka barang siapa yang merubah fitrohnya yang telah diciptakan oleh Allah dengan kekufuran maka Allah tidak akan menerima kebaikannya dan tidak akan mengampuni kesalahannya jika ia meninggal dalam kondisi kafir. Allah berfirmanإِنَّ الَّذِينَ كَفَرُوا وَمَاتُوا وَهُمْ كُفَّارٌ أُولَئِكَ عَلَيْهِمْ لَعْنَةُ اللَّهِ وَالْمَلائِكَةِ وَالنَّاسِ أَجْمَعِينَ (١٦١)خَالِدِينَ فِيهَا لا يُخَفَّفُ عَنْهُمُ الْعَذَابُ وَلا هُمْ يُنْظَرُونَ (١٦٢)Sesungguhnya orang-orang kafir dan mereka mati dalam Keadaan kafir, mereka itu mendapat la’nat Allah, Para Malaikat dan manusia seluruhnya. Mereka kekal di dalam la’nat itu; tidak akan diringankan siksa dari mereka dan tidak (pula) mereka diberi tangguh. (QS Al-Baqoroh : 161-152)Allah juga berfirman:إِنَّ الَّذِينَ كَفَرُوا وَمَاتُوا وَهُمْ كُفَّارٌ فَلَنْ يُقْبَلَ مِنْ أَحَدِهِمْ مِلْءُ الأرْضِ ذَهَبًا وَلَوِ افْتَدَى بِهِ أُولَئِكَ لَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ وَمَا لَهُمْ مِنْ نَاصِرِينَ (٩١)Sesungguhnya orang-orang yang kafir dan mati sedang mereka tetap dalam kekafirannya, Maka tidaklah akan diterima dari seseorang diantara mereka emas sepenuh bumi, walaupun Dia menebus diri dengan emas (yang sebanyak) itu. bagi mereka Itulah siksa yang pedih dan sekali-kali mereka tidak memperoleh penolong. (QS Ali Imron : 91)Akan tetapi barang siapa yang menjaga fitrohnya yang Allah telah menciptakan manusia di atas fitroh tersebut, lalu mengikuti para nabi ‘alaihimus salam, dan nabi yang terakhir adalah pemimpin seluruh manusia Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam, maka dialah yang Allah terima kebaikannya dan menggugurkan keburukan-keburukannya lalu memasukannya ke surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai, mereka kekal di dalamnya selamanya, dan itulah kemenangan yang besar.Seorang muslim itulah yang Allah akan meliputinya dengan rahmatNya maka Allah menerima ketaatannya dan dengan taubatnya maka Allah menghapuskan dosa-dosa dan kesalahannya, lalu di akhirat Allah masukan ke dalam surgaNya.Dan penggugur dosa banyak, dan pintu-pintu kebaikan terbuka, jalan-jalan kebaikan dimudahkan, maka beruntunglah orang yang menempuhnya dan beramal sholeh.Penggugur dosa yang pertama adalah bertauhid kepada Allah, maka ikhlas dalam ibadah dan menjauhkan diri dari seluruh bentuk kesyirikan maka itu adalah pengumpul seluruh kebaikan di dunia dan di akhirat, serta pelindung dari seluruh keburukan. Dari Ubadah bin As-Shomit radhiallahu ‘anhu ia berkata : Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :من شهد أن لا إله إلا الله وحده لا شريك له وأن محمدا عبده ورسوله وأن عيسى عبد الله ورسوله وكلمته ألقاها إلى مريم وروح منه والجنة حق والنار حق أدخله الله الجنة على ما كان من العمل“Barang siapa yang bersaksi bahwasanya tidak ada sesembahan yang berhak disembah kecuali Allah semata, tidak ada syarikat bagiNya,  dan bahwasanya Muhammad adalah hamba Allah dan rasulNya, dan Isa adalah hamba Allah dan RasulNya, dan kalimatNya yang Allah lemparkan ke rahim Maryam dan Isa adalah ruh dari ruh-ruh (ciptaan) Allah, dan bahwasanya surga adalah benar adanya dan neraka adalah benar adanya maka Allah akan memasukannya ke dalam surga bagaimanapun amalnya” (HR Al-Bukhari dan Muslim)Dan dari Abu Dzar radhiallahu ‘anhu ia berkata : Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :قال لي جبريا بشر أمتك أنه من مات لا يشرك بالله شيئا دخل الجنة“Berilah kabar gembira bagi umatmu bahwasanya barang siapa yang meninggal dalam kondisi tidak berbuat syirik sama sekali kepada Allah maka ia masuk surga” (HR Al-Bukhari dan Muslim).Dan dari Ummu Hani’ radhiallahu ‘anhaa ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :وَقَوْلُ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ لَا يَتْرُكُ ذَنْبًا، وَلَا يُشْبِهُهَا عَمَلٌ“Dan perkataan Laa ilaah illallahu tidak membiarkan dosa dan tidak ada amalan yang menyerupainya” (HR Al-Haakim)          Dan diantara penggugur dosa adalah bertaubat kepada Allah, barang siapa yang bertaubat dari dosa apapun maka Allah menerima taubatnya. Dari Abu Huroiroh radhiallahu ‘anhu dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam ia berkata :من تاب قبل ان تطلع الشمس من مغربها تاب الله عليه“Barang siapa yang bertaubat sebelum matahari terbit dari barat maka Allah akan menerima taubatnya” (HR Muslim)Dan Allah gembira dengan taubatnya seorang hamba dan Allah memperbesar pahalanya, Allah berfirmanوَهُوَ الَّذِي يَقْبَلُ التَّوْبَةَ عَنْ عِبَادِهِ وَيَعْفُو عَنِ السَّيِّئَاتِ وَيَعْلَمُ مَا تَفْعَلُونَ (٢٥)Dan Dialah yang menerima taubat dari hamba-hamba-Nya dan memaafkan kesalahan-kesalahan dan mengetahui apa yang kamu kerjakan (QS Asy-Syuroo : 25)          Dan wudhu yang dilakukan dengan ikhlas dan baik termasuk penggugur dosa. Dari Abu Huroiroh radhiallahu ‘anhu dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :إذا توضأ العبد المسلم أو المؤمن فغسل وجهه خرج من وجهه كل خطيئة نظر إليها بعينيه مع الماء أو مع آخر قطر الماء فإذا غسل يديه خرج من يديه كل خطيئة كان بطشتها يداه مع الماء أو مع آخر قطر الماء فإذا غسل رجليه خرجت كل خطيئة مشتها رجلاه مع الماء أو مع آخر قطر الماء حتى يخرج نقيا من الذنوب“Jika seorang hamba muslim atau mukmin berwudhu lalu ia membasuh wajahnya maka keluar dari wajahnya seluruh dosa yang merupakan buah dari pandangan kedua matanya bersama air atau bersama tetesan air yang terakhir. Jika ia membasuh kedua tangannya maka keluar dari kedua tangannya seluruh dosa yang dilakukan oleh pukulan tangannya bersama air atau bersama tetesan air yang terakhir. Jika ia membasuh kedua kakinya maka keluarlah seluruh dosa yang dilangkahkan oleh kedua kakinya bersama dengan air atau bersama tetesan air yang terakhir, hingga iapun keluar dalam kondisi bersih dari dosa-dosa” (HR Muslim).          Dan sholat merupakan penggugur dosa yang terbesar, dari Utsman radhiallahu ia berkata : Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :لا يتوضأ رجل مسلم فيحسن الوضوء فيصلي صلاة إلا غفر الله له ما بينه وبين الصلاة التي تليها“Tidaklah seorang lelaki muslim berwudhu lalu ia baguskan wudhunya lalu ia sholat kecuali Allah akan mengampuni dosa-dosanya yang ada antaranya hingga sholat yang berikutnya” (HR Al-Bukhari dan Muslim)Dari Abu Huroiroh radhiallahu ‘anhu dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :الصلوات الخمس والجمعة إلى الجمعة ورمضان إلى رمضان مكفرات ما بينهن إذا اجتنب الكبائر“Sholat-sholat lima waktu, dan sholat jum’at hingga sholat jum’at, ramadhan hingga Ramadhan berikutnya adalah penggugur dosa yang ada diantaranya selam dijauhi dosa-dosa besar” (HR Muslim)Dari Utsman bahwasanya ia berwudhu lalu ia berkata :رأيت النبي صلى الله عليه وسلم يتوضأ نحو وضوئي هذا وقال من توضأ نحو وضوئي هذا ثم صلى ركعتين لا يحدث فيهما نفسه غفر الله له ما تقدم من ذنبه“Aku melihat Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam berwudu seperti wudhuku ini, lalu ia berkata : “Barang siapa yang berwudhu seperti wudhuku ini lalu ia sholat dua raka’at yang ia tidak mengajak jiwanya berbicara pada dua raka’at tersebut maka Allah akan mengampuni dosa-dosanya yang telah lalu” (HR Al-Bukhari dan Muslim)Dan dari Ibnu Mas’ud radhiallahu ‘anhu bahwasanya ada seseorang yang mencium seorang wanita maka iapun mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam lalu iapun menceritakan dosanya tersebut maka turunlah firman Allahوَأَقِمِ الصَّلاةَ طَرَفَيِ النَّهَارِ وَزُلَفًا مِنَ اللَّيْلِ إِنَّ الْحَسَنَاتِ يُذْهِبْنَ السَّيِّئَاتِ ذَلِكَ ذِكْرَى لِلذَّاكِرِينَ (١١٤)Dan dirikanlah sembahyang itu pada kedua tepi siang (pagi dan petang) dan pada bahagian permulaan daripada malam. Sesungguhnya perbuatan-perbuatan yang baik itu menghapuskan (dosa) perbuatan-perbuatan yang buruk. Itulah peringatan bagi orang-orang yang ingat. (QS Huud : 114)Maka lelaki itu berkata, “Wahai Rasulullah apakah ayat ini untukku?”, maka Nabi berkata, “Untuk siapa yang mengamalkannya dari umatku” (HR Al-Bukhari dan Muslim).Dari Anas radhiallahu ‘anhu dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bahwasanya beliau berkata :إِنَّ لِلَّهِ مَلَكًا يُنَادِي عِنْدَ كُلِّ صَلَاةٍ: يَا بَنِي آدَمَ، قُومُوا إِلَى نِيرَانِكُمْ الَّتِي أَوْقَدْتُمُوهَا عَلَى أَنْفُسِكُمْ، فَأَطْفِئُوهَا بِالصَّلَاةِ“Sesungguhnya Allah memiliki malaikat yang menyeru setiap kali sholat : “Wahai anak-anak Adam, bangulah kepada api yang kalian nyalakan untuk membakar diri kalian, lalu padamkanlah api tersebut dengan sholat” (HR At-Thobroni)Haji dan Umroh juga menggugurkan dosa. Dari Ibnu Mas’ud radhiallahu ‘anhu dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :تَابِعُوا بَيْنَ الْحَجِّ وَالْعُمْرَةِ، فَإِنَّهُمَا تَنْفِيَانِ الْفَقْرَ وَالذَّنُوبَ، كَمَا يَنْفِي الْكِيرُ خَبَثَ الْحَدِيدِ وَالذَّهَبِ وَالْفِضَّةِTeruslah melakukan haji dan umroh, karena keduanya menghilangkan kemiskinan dan dosa-dosa sebagaimana alat pandai besi menghilangkan karatan/kotoran besi, emas, dan perak” (HR An-Nasaai dan At-Tirimidzi dan ia berkata : Hadits Hasan Shahih)          Dan memohon ampunan dari Allah termasuk penggugur dosa, dari Abu Huroiroh radhiallahu ‘anhuأذنب عبد ذنبا فقال اللهم اغفر لي ذنبي فقال تبارك وتعالى أذنب عبدي ذنبا فعلم أن له ربا يغفر الذنب ويأخذ بالذنب ثم عاد فأذنب فقال أي رب اغفر لي ذنبي فقال تبارك وتعالى عبدي أذنب ذنبا فعلم أن له ربا يغفر الذنب ويأخذ بالذنب ثم عاد فأذنب فقال أي رب اغفر لي ذنبي فقال تبارك وتعالى أذنب عبدي ذنبا فعلم أن له ربا يغفر الذنب ويأخذ بالذنب اعمل ما شئت فقد غفرت لك“Seorang hamba melakukan dosa lalu ia berkata : “Ya Allah ampunilah dosaku”, maka Allah berkata : “Hambaku telah melakukan dosa maka ia tahu bahwasanya ia memiliki Rob yang mengampuni dosa dan menghukum karena dosa”, lalu sang hamba kembali lagi melakukan dosa lalu berkata : “Robku ampunilah dosaku”, maka Allah berkata ; “Hambaku melakukan dosa dan ia tahu bahwasanya ia memiliki Rob yang mengampuni dosa dan mengadzab karena dosa, lakukanlah apa yang kau inginkan sungguh Aku telah mengampuni dosa-dosamu” (HR Al-Bukhari dan Muslim).Dan dari Anas radhiallahu ‘anhu dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam ia berkata :مَنْ قَالَ قَبْلَ صَلَاةِ الْغَدَاةِ يَوْمَ الْجُمُعَةِ ثَلَاثَ مِرَارٍ: أَسْتَغْفِرُ اللَّهَ الَّذِي لَا إِلَهَ إِلَّا هُوَ وَأَتُوبُ إِلَيْهِ، غُفِرَتْ ذُنُوبُهُ وَإِنْ كَانَتْ أَكْثَرَ مِنْ زَبَدِ الْبَحْرِ“Barang siapa yang sebelum sholat subuh pada hari jum’at berkata sebanyak tiga kali : “Astaghfirullah alladzi laa ilaah illaa Huwa wa atuubu ilaihi” maka akan diampuni dosa-dosanya meskipun sebanyak buih di lautan” (HR At-Thobroni)Dari Bilal bin Yasaar bin Zaid ia berkata : Ayahku menyampaikan kepadaku dari kakekku bahwasanya ia mendengar Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :مَنْ قَالَ: أَسْتَغْفِرُ اللَّهَ الَّذِي لَا إِلَهَ إِلَّا هُوَ الْحَيَّ الْقَيُّومَ، وَأَتُوبُ إِلَيْهِ، غُفِرَ لَهُ، وَإِنْ كَانَ قَدْ فَرَّ مِنَ الزَّحْفِ“Barang siapa yang mengucapkan sebanyak tiga kali أَسْتَغْفِرُ اللَّهَ الَّذِي لَا إِلَهَ إِلَّا هُوَ الْحَيَّ الْقَيُّومَ، وَأَتُوبُ إِلَيْهِ, maka akan diampuni dosa-dosanya meskipun ia telah kabur dari medan pertempuran” (HR Abu Dawud dan At-Tirmidzi)Dan seorang muslim yang memohonkan ampunan bagi saudaranya tanpa sepengetahuan saudaranya tersebut maka lebih cepat dikabulkan bagi yang mendoakan dan yang didoakan. Dari Abu Sa’id Al-Khudri radhiallahu ‘anhu berkata : Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :قَالَ إِبْلِيسُ لِرَبِّهِ: بِعِزَّتِكَ وَجَلَالِكَ لَا أَبْرَحُ أُغْوِي بَنِي آدَمَ مَا دَامَتِ الْأَرْوَاحُ فِيهِمْ، فَقَالَ لَهُ رَبُّهُ: بِعِزَّتِي وَجَلَالِي لَا أَبْرَحُ أَغْفِرُ لَهُمْ مَا اسْتَغْفَرُونِي“Sesungguhnya Iblis berkata kepada Robnya Azza wa Jalla, “Demi kemuliaanMu aku akan terus menggoda anak-anak Adam selama roh mereka masih bersama mereka. Maka Allah berkata : “Demi kemuliaanKu dan keagunganKu, Aku akan senantiasa mengampuni mereka selama mereka selalu memohon ampunan kepadaKu” (HR Ahmad, Abu Ya’la Al-Maushili, dan Al-Haakim, dan Al-Haakim berkata : sanadnya shahih)           Diantara penggugur dosa adalah bentuk-bentuk dzikir, diantaranya adalah subhaanallah, walhamdulillah, walaa ilaaha illallah, wallahu akbar, walaa haula walaa quwwata illa billah. Dari Abu Huroiroh radhiallahu ‘anhu ia berkata : Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :ومن قال سبحان الله وبحمده في يوم مائة مرة حطت خطاياه ولو كانت مثل زبد البحر“Barang siapa yang berkata dalam sehari “Subhaanallahu wa bihamdihi” seratus kali maka gugur dosa-dosanya meskipun sebanyak buih di lautan” (HR Al-Bukhari dan Muslim)          Dan sedekah termasuk penggugur dosa, dari Mu’adz radhiallahu ‘anhu ia berkata : Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :والصدقة تطفئ الخطيئة كما تطفئ الماء النار“Sedekah memadamkan dosa sebagaimana air memadamkan api” (HR At-Tirimidzi)Termasuk penggugur dosa adalah berbuat kebaikan kepada istri dan anak-anak putri. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabdaخيركم خيركم لأهله وأنا خيركم لأهلي“Sebaik-baik kalian adalah yang terbaik bagi istrinya, dan aku adalah yang terbaik bagi istriku” (HR At-Tirmidzi dari hadits Aisyah)Dan dari Aisyah radhiallahu ‘anhaa ia berkata : Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasalam bersabda :من ابتلى من البنات بشيء فأحسن إليهن كن له سترا من النار“Barang siapa yang diuji dengan sesuatu dari anak-anak wanita, lalu ia berbuat baik kepada mereka maka mereka akan menjadi penghalang api neraka baginya” (HR Al-Bukhari dan Muslim)Dan yang semisal anak-anak wanita adalah saudari-saudari wanita, dan berbuat baik kepada makhluk Allah memperbesar pahala dan menolak keburukan-keburukan.Termasuk penggugur dosa adalah memperbanyak kebaikan setelah melakukan keburukan dan berakhlak mulia. Dari Mu’adz radhiallahu ‘anhu ia berkata ; “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :اتق الله حيثما كنت وأتبع السيئة الحسنة تمحها وخالق الناس بخلق حسن“Bertakwalah kepada Allah kapanpun dan dimanapun engkau berada, dan berbuatlah kebaikan setelah keburukan niscaya kebaikan tersebut akan menghapus keburukan tersebut, dan berakhlak yang mulialah kepada manusia” (HR At-Tirmidzi)Wahai hamba muslim, semangatlah engkau untuk bersegera dalam melakukan kebajikan yang dimudahkan bagimu, dan janganlah engkau meremehkan kebaikan apapun, karena sesungguhnya engkau tidak tahu bisa jadi kebaikan yang sedikit ini dialah yang memasukan engkau ke surga. Al-Bukhari dan Muslim telah meriwayatkan dari hadits Abu Huroiroh radhiallahu ‘anhu ia berkata : Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabdaبينما رجل يمشي بطريق وجد غصن شوك على الطريق فأخره فشكر الله له فغفر له“Tatkala ada seorang lelaki berjalan di suatu jalan ia mendapati ada tangkai pohon berduri di tengah jalan, maka iapun meminggirkannya maka Allahpun membalas jasanya, maka Allahpun mengampuninya”Dan juga dari Abu Huroiroh ia berkata : Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :بينما رجل يمشي بطريق اشتد عليه العطش فوجد بئرا فنزل فيها فشرب ثم خرج فإذا كلب يلهث يأكل الثرى من العطش فقال الرجل لقد بلغ هذا الكلب من العطش مثل الذي كان بلغ بي فنزل البئر فملأ خفه ثم أمسكه بفيه فسقى الكلب فشكر الله له فغفر له“Tatkala seorang lelaki berjalan di suatu jalan iapun sangat kehausan, lalu ia mendapati sebuah sumur, maka iapun turun ke sumur tersebut lalu minum dan keluar dari sumur tersebut. Tiba-tiba ada seekor anjing yang menjulurkan lidahnya dan menjilat-jilat tanah karena kehausan. Maka sang lelaki berkata : “Sungguh anjing ini telah kehausan sebagaimana tadi aku kehausan”. Maka iapun turun kembali ke sumur lalu ia penuhi sepatunya dengan air, lalu ia memegang sepatu tersebut dengan mulutnya lalu ia memberi minum kepada anjing tersebut, maka Allahpun membalasnya, lalu mengampuni dosanya”Maka para sahabat bertanya : “Wahai Rasulullah, apakah kita mendapatkan pahala pada hewan-hewan tersebut?”. Maka Nabi berkata : في كل كبد رطبة أجر  “Pada setiap yang memiliki hati yang basah (masih hidup) ada pahala” (HR Al-Bukhari dan Muslim)Diantara penggugur dosa adalah musibah-musibah yang menimpa seorang muslim jika ia bersabar menghadapinya dan mengharapkan pahala dan tidak marah. Dari Abu Sa’id Al-Khudri radhiallahu ‘anhu ia berkata : “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda ;ما يصيب المسلم من نصب ولا وصب ولا هم ولا حزن ولا أذى ولا غم حتى الشوكة يشاكها إلا كفر الله بها من خطاياه“Tidaklah ada suatu musibahpun yang menimpa seorang muslim, baik keletihan atau sakit atau kesedihan atau kegelisahan atau gangguan atau gundah gulana bahkan duri yang menusuknya kecuali Allah akan menjadikan hal itu sebab untuk menghapus dosa-dosanya” (HR Al-Bukhari dan Muslim)Allah berfirman :يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا تُوبُوا إِلَى اللَّهِ تَوْبَةً نَصُوحًا عَسَى رَبُّكُمْ أَنْ يُكَفِّرَ عَنْكُمْ سَيِّئَاتِكُمْ وَيُدْخِلَكُمْ جَنَّاتٍ تَجْرِي مِنْ تَحْتِهَا الأنْهَارُ يَوْمَ لا يُخْزِي اللَّهُ النَّبِيَّ وَالَّذِينَ آمَنُوا مَعَهُ نُورُهُمْ يَسْعَى بَيْنَ أَيْدِيهِمْ وَبِأَيْمَانِهِمْ يَقُولُونَ رَبَّنَا أَتْمِمْ لَنَا نُورَنَا وَاغْفِرْ لَنَا إِنَّكَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ (٨)Hai orang-orang yang beriman, bertaubatlah kepada Allah dengan taubatan nasuhaa (taubat yang semurni-murninya). Mudah-mudahan Rabbmu akan menutupi kesalahan-kesalahanmu dan memasukkanmu ke dalam jannah yang mengalir di bawahnya sungai-sungai, pada hari ketika Allah tidak menghinakan Nabi dan orang-orang mukmin yang bersama dia; sedang cahaya mereka memancar di hadapan dan di sebelah kanan mereka, sambil mereka mengatakan: “Ya Rabb Kami, sempurnakanlah bagi Kami cahaya Kami dan ampunilah kami; Sesungguhnya Engkau Maha Kuasa atas segala sesuatu.” (Qs At-Tahrim : 8)Semoga Allah memberkahi aku dan kalian dalam Al-Qur’an Al-‘Adzim. Khutbah Kedua:          Segala puji bagi Allah pemilik keagungan dan kebaikan, penguasa kerajaan yang tidak bisa dicapai siapapun, aku memuji Robku dan aku bersyukur kepadaNya serta aku bertaubat kepadanya dan aku beristighfar (memohon ampunan) kepadaNya. Aku bersaksi bahwasanya tidak ada sesembahan yang berhak untuk disembah kecuali Allah semata tidak ada syarikat baginya, Dialah Raja, Yang Maha Suci dan Maha Sejahtera, dan aku bersaksi bahwasanya Nabi kita dan pemimpin kita Muhammad adalah hamba Allah dan RasulNya, yang telah mengajak kepada Darus salaam (surga). Ya Allah berilah shalawat dan salam dan berkahilah hambaMu dan RasulMu Muhammad dan kepada keluarganya dan para sahabatnya yang mulia. Amma bad’u          Maka hendaknya kalian bertakwa kepada Allah dengan sebenar-benar takwa, dan berpeganglah dengan tali Islam yang kuat. Wahai hamba-hamba Allah sebagaimana penggugur dosa itu banyak, maka dosa-dosa juga merupakan perkara yang besar tidak boleh diremehkan, baik itu dosa kecil maupun dosa besar, sesungguhnya setiap dosa ada pencatatnya dan ada penuntutnya dari Allah. Seorang muslim harus selalu berada diantara khouf (rasa takut) dan rojaa’ (pengharapan), karena merasa aman dari adzab Allah (yang tidak terduga) merupakan tanda kehinaan dan kerugian. Allah berfirman :فَلا يَأْمَنُ مَكْرَ اللَّهِ إِلا الْقَوْمُ الْخَاسِرُونَ (٩٩)Tiada yang merasa aman dan azab Allah kecuali orang-orang yang merugi. (QS Al-A’roof : 99)Demikian pula berputus asa dari meraih rahmat Allah adalah kesesatan yang nyata. Allah berfirman ;اعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ وَأَنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَحِيمٌ (٩٨)Ketahuilah, bahwa Sesungguhnya Allah Amat berat siksa-Nya dan bahwa Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (QS Al-Maidah : 98)Bisa jadi kemaksiatan yang kecil di matamu merupakan sebab terjerumusnya engkau dalam kesengsaraan yang abadi, dari Ibnu Umar radhiallahu ‘anhumaa dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :دخلت امرأة النار في هرة ربطتها فلم تطعمها ولم تدعها تأكل من خشاش الأرض“Seorang wanita masuk neraka karena seekor kucing yang diikatnya, tidak ia beri makan dan tidak pula ia lepas untuk mencari makan sendiri berupa serangga/binatang” (HR Al-Bukhari dan Muslim).Dan dari Abdullah bin ‘Amr radhiallahu ‘anhumaa ia berkata :كان على ثقل النبي صلى الله عليه وسلم رجل يقال له كركرة فمات فقال رسول الله صلى الله عليه وسلم هو في النار فذهبوا ينظرون إليه فوجدوا عباءة قد غلهاAda seorang yang bekerja membawa barang-barang Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam seorang yang dikenal dengan Karkiroh, lalu orang itupun meninggal, maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berkata : “Ia di neraka”. Maka merekapun pergi dan melihat orang ini, maka mereka mendapati sebuah pakaian yang diambilnya dengan diam-diam (HR Al-Bukhari)Dan pada peperangan Khoibar ada beberapa orang dari sahabat melewati seseorang, lalu mereka berkata tentang orang tersebut ; “Si fulan mati syahid”. Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam berkata :كلا إني رأيته في النار في بردة غلها أو عباءة“Tidak benar, aku telah melihatnya di neraka karena mengambil kain atau pakaian dengan curang” (HR Muslim dari hadits Umar radhiallahu ‘anhu)Dan dalam sebuah hadits Nabi bersabda :إن العبد ليتكلم بالكلمة من رضوان الله لا يلقي لها بالا يرفعه الله بها درجات وإن العبد ليتكلم بالكلمة من سخط الله لا يلقي لها بالا يهوي بها في جهنم“Sesungguhnya seseorang berbicara dengan sebuah perkataan yang diridhoi oleh Allah ia tidak menyangka perkataan tersebut mencapai apa yang dicapainya, maka Allah mengangkatnya beberapa derajat dengan sebab perkataan tersebut. Dan sesungguhnya seseorang berbicara dengan sebuah perkataan yang mendatangkan kemurkaan Allah yang ia tidak memperdulikan perkataan tersebut, ternyata ia terjatuh di neraka dengan sebab perkataan tersebut “. (HR Al-Bukhari)Dan yang paling berbahaya bagi seseorang adalah perbuatan dzolim dan permusuhan kepada orang lain, atau menghalangi hak-hak mereka. Keburukan yang paling buruk yang ada pada manusia adalah “pelit” untuk memberikan kebaikan dan menyakiti orang lain dengan keburukan-keburukan.Penerjemah: Abu Abdil Muhsin Firanda

Penggugur-Penggugur Dosa

Khutbah Jum’at  18-4-2014 M / 18-6-1435 Holeh Syaikh Ali bin Abdirrohman Al-Hudzaifi hafizohulloh (Imam Masjid Nabawi dan Dosen di Universitas Islam Madinah)Khutbah Pertama:          Segala puji bagi Allah pemilik langit dan bumi, Yang menerima taubat  dari para hamabaNya dan memaafkan kesalahan-kesalahan. Barang siapa yang mendekat kepadaNya maka Dia pun akan mendekat kepadanya, dan akan melimpahkan kepadanya banyak kebaikan, dan melindunginya dari perkara-perkara yang membinasakannya.  Aku memuji Robku dan bersyukur kepadaNya, aku bertaubat kepadaNya dan memohon ampunan kepadaNya.Aku bersaksi bahwasanya tidak ada yang berhak untuk disembah kecuali Allah, dan aku bersaksi bahwasanya Nabi kita dan pemimpin kita Muhammad adalah hamba Allah dan utusanNya, yang telah diperkuat dengan mukjizat-mukjizat. Ya Allah berilah shalawat dan salam serta keberkahan kepada hambaMu dan UtusanMu Muhammad dan juga kepada keluarganya dan para sahabatnya yang telah mendahului dalam melakukan kebaikan dan kebajikan dan yang telah mendahului dalam dalam mencegah dari perkara-perkara yang haram. Kemudian daripada itu :          Maka hendaklah kalian bertakwa kepada Allah dan ta’atlah kepadaNya, sungguh ketakwaan adalah sebaik-baik amalan kalian dan sebaik-baik bekal kalian yang dengannya Allah menurunkan keridhoanNya kepada kalian, melindungi kalian dari adzabnya.Wahai para hamba Allah, arahkanlah wajah-wajah kalian kepada penghapus dan penggugur dosa-dosa dan penutup aib kalian, barang siapa yang bertaqorrub kepada Allah maka Allah mendekat kepadanya, dan barang siapa yang berpaling dari Allah maka Allah akan berpaling darinya, dan dia tidak akan memberikan kemudorotan kecuali hanya kepada dirinya sendiri, ia sama sekali tidak akan memberikan kemudorotan kepada Allah. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :كل بن آدم خطاء وخير الخطائين التوابون“Setiap anak Adam senantiasa melakukan dosa, dan sebaik-baik para pendosa adalah mereka yang senantiasa bertaubat” (HR At-Tirmidzi dari hadits Anas radhiallahu ‘anhu).Dan dari Abu Huroiroh radhiallahu ‘anhu bahwasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :والذي نفسي بيده، لو لم تذنبوا لذهب الله بكم ولجاء بقوم يذنبون فيستغفرون الله فيغفر لهم“Demi Dzat yang jiwaku berada di tangannya, kalau seandainya kalian tidak berdosa maka Allah akan membinasakan kalian dan sungguh Allah akan mendatangkan suatu kaum yang berdosa lalu mereka beristighfar kepada Allah lalu Allah mengampuni mereka” (HR Muslim)Allah telah menciptakan anak Adam dengan sifat ini, ia taat dan terkadang ia bermaksiat, ia beristiqomah akan tetapi terkadang tergelincir, ia ingat dan terkadang lupa, ia berbuat adil dan terkadang ia berbuat dzolim, dan tidak ada yang maksum kecuali Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.Sungguh Allah telah memberi karunia kepada seluruh anak yang lahir dengan menjadikannya di atas fitroh –yaitu Islam-, maka barang siapa yang tetap di atasnya dan menerima apa yang dibawa oleh para rasul dan nabi ‘alaihimus salam maka ia telah mendapatkan hidayah/petunjuk, dan Allah menerima kebaikan-kebaikannya dan memaafkan kesalahan-kesalahannya. Dan barang siapa yang fitrohnya dirubah oleh syaitan manusia dan syaitan jin serta dirubah oleh hawa nafsunya, syahwatnya, bid’ah dan kesyirikan, maka ia telah tersesat dan merugi, dan Allah tidak menerima kebaikan-kebaikannya dan tidak akan menghapus keharaman-keharaman yang dilakukannya.Dari ‘Iyadh bin ‘Ammar radhiallahu ‘anhu ia berkata : Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berkhutbah dan berkata ;إن ربي أمرني أن أعلمكم ما جهلتم مما علمني يومى هذا كل مال نحلته عبدا حلال وإني خلقت عبادي حنفاء كلهم وإنهم أتتهم الشياطين فاجتالتهم عن دينهم وحرمت عليهم ما أحللت لهم وأمرتهم أن يشركوا بي ما لم أنزل به سلطانا“Sesungguhnya Robku Azza wa Jalla telah memerintahku untuk mengajarkan kepada kalian hal-hal yang tidak kalian ketahui dari hal-hal yang telah Allah ajarkan kepadaku pada hari ini, (yaitu) seluruh harta yang yang Aku berikan kepada seorang hamba adalah halal, dan sesungguhnya Aku telah menciptakan hamba-hambaku seluruhnya dalam kondisi hanif (menuju kepada tauhid dan condong menjauh dari kesyirikan), dan sesungguhnya mereka didatangi oleh para syaitan lalu para syaitan menyesatkan mereka dari agama mereka, dan para syaitan mengharamkan apa yang aku halalkan bagi mereka, dan memerintahkan mereka untuk berbuat kesyirikan kepadaKu apa yang tidak aku turunkan dalilnya” (HR Muslim)Maka barang siapa yang merubah fitrohnya yang telah diciptakan oleh Allah dengan kekufuran maka Allah tidak akan menerima kebaikannya dan tidak akan mengampuni kesalahannya jika ia meninggal dalam kondisi kafir. Allah berfirmanإِنَّ الَّذِينَ كَفَرُوا وَمَاتُوا وَهُمْ كُفَّارٌ أُولَئِكَ عَلَيْهِمْ لَعْنَةُ اللَّهِ وَالْمَلائِكَةِ وَالنَّاسِ أَجْمَعِينَ (١٦١)خَالِدِينَ فِيهَا لا يُخَفَّفُ عَنْهُمُ الْعَذَابُ وَلا هُمْ يُنْظَرُونَ (١٦٢)Sesungguhnya orang-orang kafir dan mereka mati dalam Keadaan kafir, mereka itu mendapat la’nat Allah, Para Malaikat dan manusia seluruhnya. Mereka kekal di dalam la’nat itu; tidak akan diringankan siksa dari mereka dan tidak (pula) mereka diberi tangguh. (QS Al-Baqoroh : 161-152)Allah juga berfirman:إِنَّ الَّذِينَ كَفَرُوا وَمَاتُوا وَهُمْ كُفَّارٌ فَلَنْ يُقْبَلَ مِنْ أَحَدِهِمْ مِلْءُ الأرْضِ ذَهَبًا وَلَوِ افْتَدَى بِهِ أُولَئِكَ لَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ وَمَا لَهُمْ مِنْ نَاصِرِينَ (٩١)Sesungguhnya orang-orang yang kafir dan mati sedang mereka tetap dalam kekafirannya, Maka tidaklah akan diterima dari seseorang diantara mereka emas sepenuh bumi, walaupun Dia menebus diri dengan emas (yang sebanyak) itu. bagi mereka Itulah siksa yang pedih dan sekali-kali mereka tidak memperoleh penolong. (QS Ali Imron : 91)Akan tetapi barang siapa yang menjaga fitrohnya yang Allah telah menciptakan manusia di atas fitroh tersebut, lalu mengikuti para nabi ‘alaihimus salam, dan nabi yang terakhir adalah pemimpin seluruh manusia Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam, maka dialah yang Allah terima kebaikannya dan menggugurkan keburukan-keburukannya lalu memasukannya ke surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai, mereka kekal di dalamnya selamanya, dan itulah kemenangan yang besar.Seorang muslim itulah yang Allah akan meliputinya dengan rahmatNya maka Allah menerima ketaatannya dan dengan taubatnya maka Allah menghapuskan dosa-dosa dan kesalahannya, lalu di akhirat Allah masukan ke dalam surgaNya.Dan penggugur dosa banyak, dan pintu-pintu kebaikan terbuka, jalan-jalan kebaikan dimudahkan, maka beruntunglah orang yang menempuhnya dan beramal sholeh.Penggugur dosa yang pertama adalah bertauhid kepada Allah, maka ikhlas dalam ibadah dan menjauhkan diri dari seluruh bentuk kesyirikan maka itu adalah pengumpul seluruh kebaikan di dunia dan di akhirat, serta pelindung dari seluruh keburukan. Dari Ubadah bin As-Shomit radhiallahu ‘anhu ia berkata : Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :من شهد أن لا إله إلا الله وحده لا شريك له وأن محمدا عبده ورسوله وأن عيسى عبد الله ورسوله وكلمته ألقاها إلى مريم وروح منه والجنة حق والنار حق أدخله الله الجنة على ما كان من العمل“Barang siapa yang bersaksi bahwasanya tidak ada sesembahan yang berhak disembah kecuali Allah semata, tidak ada syarikat bagiNya,  dan bahwasanya Muhammad adalah hamba Allah dan rasulNya, dan Isa adalah hamba Allah dan RasulNya, dan kalimatNya yang Allah lemparkan ke rahim Maryam dan Isa adalah ruh dari ruh-ruh (ciptaan) Allah, dan bahwasanya surga adalah benar adanya dan neraka adalah benar adanya maka Allah akan memasukannya ke dalam surga bagaimanapun amalnya” (HR Al-Bukhari dan Muslim)Dan dari Abu Dzar radhiallahu ‘anhu ia berkata : Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :قال لي جبريا بشر أمتك أنه من مات لا يشرك بالله شيئا دخل الجنة“Berilah kabar gembira bagi umatmu bahwasanya barang siapa yang meninggal dalam kondisi tidak berbuat syirik sama sekali kepada Allah maka ia masuk surga” (HR Al-Bukhari dan Muslim).Dan dari Ummu Hani’ radhiallahu ‘anhaa ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :وَقَوْلُ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ لَا يَتْرُكُ ذَنْبًا، وَلَا يُشْبِهُهَا عَمَلٌ“Dan perkataan Laa ilaah illallahu tidak membiarkan dosa dan tidak ada amalan yang menyerupainya” (HR Al-Haakim)          Dan diantara penggugur dosa adalah bertaubat kepada Allah, barang siapa yang bertaubat dari dosa apapun maka Allah menerima taubatnya. Dari Abu Huroiroh radhiallahu ‘anhu dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam ia berkata :من تاب قبل ان تطلع الشمس من مغربها تاب الله عليه“Barang siapa yang bertaubat sebelum matahari terbit dari barat maka Allah akan menerima taubatnya” (HR Muslim)Dan Allah gembira dengan taubatnya seorang hamba dan Allah memperbesar pahalanya, Allah berfirmanوَهُوَ الَّذِي يَقْبَلُ التَّوْبَةَ عَنْ عِبَادِهِ وَيَعْفُو عَنِ السَّيِّئَاتِ وَيَعْلَمُ مَا تَفْعَلُونَ (٢٥)Dan Dialah yang menerima taubat dari hamba-hamba-Nya dan memaafkan kesalahan-kesalahan dan mengetahui apa yang kamu kerjakan (QS Asy-Syuroo : 25)          Dan wudhu yang dilakukan dengan ikhlas dan baik termasuk penggugur dosa. Dari Abu Huroiroh radhiallahu ‘anhu dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :إذا توضأ العبد المسلم أو المؤمن فغسل وجهه خرج من وجهه كل خطيئة نظر إليها بعينيه مع الماء أو مع آخر قطر الماء فإذا غسل يديه خرج من يديه كل خطيئة كان بطشتها يداه مع الماء أو مع آخر قطر الماء فإذا غسل رجليه خرجت كل خطيئة مشتها رجلاه مع الماء أو مع آخر قطر الماء حتى يخرج نقيا من الذنوب“Jika seorang hamba muslim atau mukmin berwudhu lalu ia membasuh wajahnya maka keluar dari wajahnya seluruh dosa yang merupakan buah dari pandangan kedua matanya bersama air atau bersama tetesan air yang terakhir. Jika ia membasuh kedua tangannya maka keluar dari kedua tangannya seluruh dosa yang dilakukan oleh pukulan tangannya bersama air atau bersama tetesan air yang terakhir. Jika ia membasuh kedua kakinya maka keluarlah seluruh dosa yang dilangkahkan oleh kedua kakinya bersama dengan air atau bersama tetesan air yang terakhir, hingga iapun keluar dalam kondisi bersih dari dosa-dosa” (HR Muslim).          Dan sholat merupakan penggugur dosa yang terbesar, dari Utsman radhiallahu ia berkata : Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :لا يتوضأ رجل مسلم فيحسن الوضوء فيصلي صلاة إلا غفر الله له ما بينه وبين الصلاة التي تليها“Tidaklah seorang lelaki muslim berwudhu lalu ia baguskan wudhunya lalu ia sholat kecuali Allah akan mengampuni dosa-dosanya yang ada antaranya hingga sholat yang berikutnya” (HR Al-Bukhari dan Muslim)Dari Abu Huroiroh radhiallahu ‘anhu dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :الصلوات الخمس والجمعة إلى الجمعة ورمضان إلى رمضان مكفرات ما بينهن إذا اجتنب الكبائر“Sholat-sholat lima waktu, dan sholat jum’at hingga sholat jum’at, ramadhan hingga Ramadhan berikutnya adalah penggugur dosa yang ada diantaranya selam dijauhi dosa-dosa besar” (HR Muslim)Dari Utsman bahwasanya ia berwudhu lalu ia berkata :رأيت النبي صلى الله عليه وسلم يتوضأ نحو وضوئي هذا وقال من توضأ نحو وضوئي هذا ثم صلى ركعتين لا يحدث فيهما نفسه غفر الله له ما تقدم من ذنبه“Aku melihat Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam berwudu seperti wudhuku ini, lalu ia berkata : “Barang siapa yang berwudhu seperti wudhuku ini lalu ia sholat dua raka’at yang ia tidak mengajak jiwanya berbicara pada dua raka’at tersebut maka Allah akan mengampuni dosa-dosanya yang telah lalu” (HR Al-Bukhari dan Muslim)Dan dari Ibnu Mas’ud radhiallahu ‘anhu bahwasanya ada seseorang yang mencium seorang wanita maka iapun mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam lalu iapun menceritakan dosanya tersebut maka turunlah firman Allahوَأَقِمِ الصَّلاةَ طَرَفَيِ النَّهَارِ وَزُلَفًا مِنَ اللَّيْلِ إِنَّ الْحَسَنَاتِ يُذْهِبْنَ السَّيِّئَاتِ ذَلِكَ ذِكْرَى لِلذَّاكِرِينَ (١١٤)Dan dirikanlah sembahyang itu pada kedua tepi siang (pagi dan petang) dan pada bahagian permulaan daripada malam. Sesungguhnya perbuatan-perbuatan yang baik itu menghapuskan (dosa) perbuatan-perbuatan yang buruk. Itulah peringatan bagi orang-orang yang ingat. (QS Huud : 114)Maka lelaki itu berkata, “Wahai Rasulullah apakah ayat ini untukku?”, maka Nabi berkata, “Untuk siapa yang mengamalkannya dari umatku” (HR Al-Bukhari dan Muslim).Dari Anas radhiallahu ‘anhu dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bahwasanya beliau berkata :إِنَّ لِلَّهِ مَلَكًا يُنَادِي عِنْدَ كُلِّ صَلَاةٍ: يَا بَنِي آدَمَ، قُومُوا إِلَى نِيرَانِكُمْ الَّتِي أَوْقَدْتُمُوهَا عَلَى أَنْفُسِكُمْ، فَأَطْفِئُوهَا بِالصَّلَاةِ“Sesungguhnya Allah memiliki malaikat yang menyeru setiap kali sholat : “Wahai anak-anak Adam, bangulah kepada api yang kalian nyalakan untuk membakar diri kalian, lalu padamkanlah api tersebut dengan sholat” (HR At-Thobroni)Haji dan Umroh juga menggugurkan dosa. Dari Ibnu Mas’ud radhiallahu ‘anhu dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :تَابِعُوا بَيْنَ الْحَجِّ وَالْعُمْرَةِ، فَإِنَّهُمَا تَنْفِيَانِ الْفَقْرَ وَالذَّنُوبَ، كَمَا يَنْفِي الْكِيرُ خَبَثَ الْحَدِيدِ وَالذَّهَبِ وَالْفِضَّةِTeruslah melakukan haji dan umroh, karena keduanya menghilangkan kemiskinan dan dosa-dosa sebagaimana alat pandai besi menghilangkan karatan/kotoran besi, emas, dan perak” (HR An-Nasaai dan At-Tirimidzi dan ia berkata : Hadits Hasan Shahih)          Dan memohon ampunan dari Allah termasuk penggugur dosa, dari Abu Huroiroh radhiallahu ‘anhuأذنب عبد ذنبا فقال اللهم اغفر لي ذنبي فقال تبارك وتعالى أذنب عبدي ذنبا فعلم أن له ربا يغفر الذنب ويأخذ بالذنب ثم عاد فأذنب فقال أي رب اغفر لي ذنبي فقال تبارك وتعالى عبدي أذنب ذنبا فعلم أن له ربا يغفر الذنب ويأخذ بالذنب ثم عاد فأذنب فقال أي رب اغفر لي ذنبي فقال تبارك وتعالى أذنب عبدي ذنبا فعلم أن له ربا يغفر الذنب ويأخذ بالذنب اعمل ما شئت فقد غفرت لك“Seorang hamba melakukan dosa lalu ia berkata : “Ya Allah ampunilah dosaku”, maka Allah berkata : “Hambaku telah melakukan dosa maka ia tahu bahwasanya ia memiliki Rob yang mengampuni dosa dan menghukum karena dosa”, lalu sang hamba kembali lagi melakukan dosa lalu berkata : “Robku ampunilah dosaku”, maka Allah berkata ; “Hambaku melakukan dosa dan ia tahu bahwasanya ia memiliki Rob yang mengampuni dosa dan mengadzab karena dosa, lakukanlah apa yang kau inginkan sungguh Aku telah mengampuni dosa-dosamu” (HR Al-Bukhari dan Muslim).Dan dari Anas radhiallahu ‘anhu dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam ia berkata :مَنْ قَالَ قَبْلَ صَلَاةِ الْغَدَاةِ يَوْمَ الْجُمُعَةِ ثَلَاثَ مِرَارٍ: أَسْتَغْفِرُ اللَّهَ الَّذِي لَا إِلَهَ إِلَّا هُوَ وَأَتُوبُ إِلَيْهِ، غُفِرَتْ ذُنُوبُهُ وَإِنْ كَانَتْ أَكْثَرَ مِنْ زَبَدِ الْبَحْرِ“Barang siapa yang sebelum sholat subuh pada hari jum’at berkata sebanyak tiga kali : “Astaghfirullah alladzi laa ilaah illaa Huwa wa atuubu ilaihi” maka akan diampuni dosa-dosanya meskipun sebanyak buih di lautan” (HR At-Thobroni)Dari Bilal bin Yasaar bin Zaid ia berkata : Ayahku menyampaikan kepadaku dari kakekku bahwasanya ia mendengar Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :مَنْ قَالَ: أَسْتَغْفِرُ اللَّهَ الَّذِي لَا إِلَهَ إِلَّا هُوَ الْحَيَّ الْقَيُّومَ، وَأَتُوبُ إِلَيْهِ، غُفِرَ لَهُ، وَإِنْ كَانَ قَدْ فَرَّ مِنَ الزَّحْفِ“Barang siapa yang mengucapkan sebanyak tiga kali أَسْتَغْفِرُ اللَّهَ الَّذِي لَا إِلَهَ إِلَّا هُوَ الْحَيَّ الْقَيُّومَ، وَأَتُوبُ إِلَيْهِ, maka akan diampuni dosa-dosanya meskipun ia telah kabur dari medan pertempuran” (HR Abu Dawud dan At-Tirmidzi)Dan seorang muslim yang memohonkan ampunan bagi saudaranya tanpa sepengetahuan saudaranya tersebut maka lebih cepat dikabulkan bagi yang mendoakan dan yang didoakan. Dari Abu Sa’id Al-Khudri radhiallahu ‘anhu berkata : Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :قَالَ إِبْلِيسُ لِرَبِّهِ: بِعِزَّتِكَ وَجَلَالِكَ لَا أَبْرَحُ أُغْوِي بَنِي آدَمَ مَا دَامَتِ الْأَرْوَاحُ فِيهِمْ، فَقَالَ لَهُ رَبُّهُ: بِعِزَّتِي وَجَلَالِي لَا أَبْرَحُ أَغْفِرُ لَهُمْ مَا اسْتَغْفَرُونِي“Sesungguhnya Iblis berkata kepada Robnya Azza wa Jalla, “Demi kemuliaanMu aku akan terus menggoda anak-anak Adam selama roh mereka masih bersama mereka. Maka Allah berkata : “Demi kemuliaanKu dan keagunganKu, Aku akan senantiasa mengampuni mereka selama mereka selalu memohon ampunan kepadaKu” (HR Ahmad, Abu Ya’la Al-Maushili, dan Al-Haakim, dan Al-Haakim berkata : sanadnya shahih)           Diantara penggugur dosa adalah bentuk-bentuk dzikir, diantaranya adalah subhaanallah, walhamdulillah, walaa ilaaha illallah, wallahu akbar, walaa haula walaa quwwata illa billah. Dari Abu Huroiroh radhiallahu ‘anhu ia berkata : Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :ومن قال سبحان الله وبحمده في يوم مائة مرة حطت خطاياه ولو كانت مثل زبد البحر“Barang siapa yang berkata dalam sehari “Subhaanallahu wa bihamdihi” seratus kali maka gugur dosa-dosanya meskipun sebanyak buih di lautan” (HR Al-Bukhari dan Muslim)          Dan sedekah termasuk penggugur dosa, dari Mu’adz radhiallahu ‘anhu ia berkata : Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :والصدقة تطفئ الخطيئة كما تطفئ الماء النار“Sedekah memadamkan dosa sebagaimana air memadamkan api” (HR At-Tirimidzi)Termasuk penggugur dosa adalah berbuat kebaikan kepada istri dan anak-anak putri. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabdaخيركم خيركم لأهله وأنا خيركم لأهلي“Sebaik-baik kalian adalah yang terbaik bagi istrinya, dan aku adalah yang terbaik bagi istriku” (HR At-Tirmidzi dari hadits Aisyah)Dan dari Aisyah radhiallahu ‘anhaa ia berkata : Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasalam bersabda :من ابتلى من البنات بشيء فأحسن إليهن كن له سترا من النار“Barang siapa yang diuji dengan sesuatu dari anak-anak wanita, lalu ia berbuat baik kepada mereka maka mereka akan menjadi penghalang api neraka baginya” (HR Al-Bukhari dan Muslim)Dan yang semisal anak-anak wanita adalah saudari-saudari wanita, dan berbuat baik kepada makhluk Allah memperbesar pahala dan menolak keburukan-keburukan.Termasuk penggugur dosa adalah memperbanyak kebaikan setelah melakukan keburukan dan berakhlak mulia. Dari Mu’adz radhiallahu ‘anhu ia berkata ; “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :اتق الله حيثما كنت وأتبع السيئة الحسنة تمحها وخالق الناس بخلق حسن“Bertakwalah kepada Allah kapanpun dan dimanapun engkau berada, dan berbuatlah kebaikan setelah keburukan niscaya kebaikan tersebut akan menghapus keburukan tersebut, dan berakhlak yang mulialah kepada manusia” (HR At-Tirmidzi)Wahai hamba muslim, semangatlah engkau untuk bersegera dalam melakukan kebajikan yang dimudahkan bagimu, dan janganlah engkau meremehkan kebaikan apapun, karena sesungguhnya engkau tidak tahu bisa jadi kebaikan yang sedikit ini dialah yang memasukan engkau ke surga. Al-Bukhari dan Muslim telah meriwayatkan dari hadits Abu Huroiroh radhiallahu ‘anhu ia berkata : Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabdaبينما رجل يمشي بطريق وجد غصن شوك على الطريق فأخره فشكر الله له فغفر له“Tatkala ada seorang lelaki berjalan di suatu jalan ia mendapati ada tangkai pohon berduri di tengah jalan, maka iapun meminggirkannya maka Allahpun membalas jasanya, maka Allahpun mengampuninya”Dan juga dari Abu Huroiroh ia berkata : Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :بينما رجل يمشي بطريق اشتد عليه العطش فوجد بئرا فنزل فيها فشرب ثم خرج فإذا كلب يلهث يأكل الثرى من العطش فقال الرجل لقد بلغ هذا الكلب من العطش مثل الذي كان بلغ بي فنزل البئر فملأ خفه ثم أمسكه بفيه فسقى الكلب فشكر الله له فغفر له“Tatkala seorang lelaki berjalan di suatu jalan iapun sangat kehausan, lalu ia mendapati sebuah sumur, maka iapun turun ke sumur tersebut lalu minum dan keluar dari sumur tersebut. Tiba-tiba ada seekor anjing yang menjulurkan lidahnya dan menjilat-jilat tanah karena kehausan. Maka sang lelaki berkata : “Sungguh anjing ini telah kehausan sebagaimana tadi aku kehausan”. Maka iapun turun kembali ke sumur lalu ia penuhi sepatunya dengan air, lalu ia memegang sepatu tersebut dengan mulutnya lalu ia memberi minum kepada anjing tersebut, maka Allahpun membalasnya, lalu mengampuni dosanya”Maka para sahabat bertanya : “Wahai Rasulullah, apakah kita mendapatkan pahala pada hewan-hewan tersebut?”. Maka Nabi berkata : في كل كبد رطبة أجر  “Pada setiap yang memiliki hati yang basah (masih hidup) ada pahala” (HR Al-Bukhari dan Muslim)Diantara penggugur dosa adalah musibah-musibah yang menimpa seorang muslim jika ia bersabar menghadapinya dan mengharapkan pahala dan tidak marah. Dari Abu Sa’id Al-Khudri radhiallahu ‘anhu ia berkata : “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda ;ما يصيب المسلم من نصب ولا وصب ولا هم ولا حزن ولا أذى ولا غم حتى الشوكة يشاكها إلا كفر الله بها من خطاياه“Tidaklah ada suatu musibahpun yang menimpa seorang muslim, baik keletihan atau sakit atau kesedihan atau kegelisahan atau gangguan atau gundah gulana bahkan duri yang menusuknya kecuali Allah akan menjadikan hal itu sebab untuk menghapus dosa-dosanya” (HR Al-Bukhari dan Muslim)Allah berfirman :يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا تُوبُوا إِلَى اللَّهِ تَوْبَةً نَصُوحًا عَسَى رَبُّكُمْ أَنْ يُكَفِّرَ عَنْكُمْ سَيِّئَاتِكُمْ وَيُدْخِلَكُمْ جَنَّاتٍ تَجْرِي مِنْ تَحْتِهَا الأنْهَارُ يَوْمَ لا يُخْزِي اللَّهُ النَّبِيَّ وَالَّذِينَ آمَنُوا مَعَهُ نُورُهُمْ يَسْعَى بَيْنَ أَيْدِيهِمْ وَبِأَيْمَانِهِمْ يَقُولُونَ رَبَّنَا أَتْمِمْ لَنَا نُورَنَا وَاغْفِرْ لَنَا إِنَّكَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ (٨)Hai orang-orang yang beriman, bertaubatlah kepada Allah dengan taubatan nasuhaa (taubat yang semurni-murninya). Mudah-mudahan Rabbmu akan menutupi kesalahan-kesalahanmu dan memasukkanmu ke dalam jannah yang mengalir di bawahnya sungai-sungai, pada hari ketika Allah tidak menghinakan Nabi dan orang-orang mukmin yang bersama dia; sedang cahaya mereka memancar di hadapan dan di sebelah kanan mereka, sambil mereka mengatakan: “Ya Rabb Kami, sempurnakanlah bagi Kami cahaya Kami dan ampunilah kami; Sesungguhnya Engkau Maha Kuasa atas segala sesuatu.” (Qs At-Tahrim : 8)Semoga Allah memberkahi aku dan kalian dalam Al-Qur’an Al-‘Adzim. Khutbah Kedua:          Segala puji bagi Allah pemilik keagungan dan kebaikan, penguasa kerajaan yang tidak bisa dicapai siapapun, aku memuji Robku dan aku bersyukur kepadaNya serta aku bertaubat kepadanya dan aku beristighfar (memohon ampunan) kepadaNya. Aku bersaksi bahwasanya tidak ada sesembahan yang berhak untuk disembah kecuali Allah semata tidak ada syarikat baginya, Dialah Raja, Yang Maha Suci dan Maha Sejahtera, dan aku bersaksi bahwasanya Nabi kita dan pemimpin kita Muhammad adalah hamba Allah dan RasulNya, yang telah mengajak kepada Darus salaam (surga). Ya Allah berilah shalawat dan salam dan berkahilah hambaMu dan RasulMu Muhammad dan kepada keluarganya dan para sahabatnya yang mulia. Amma bad’u          Maka hendaknya kalian bertakwa kepada Allah dengan sebenar-benar takwa, dan berpeganglah dengan tali Islam yang kuat. Wahai hamba-hamba Allah sebagaimana penggugur dosa itu banyak, maka dosa-dosa juga merupakan perkara yang besar tidak boleh diremehkan, baik itu dosa kecil maupun dosa besar, sesungguhnya setiap dosa ada pencatatnya dan ada penuntutnya dari Allah. Seorang muslim harus selalu berada diantara khouf (rasa takut) dan rojaa’ (pengharapan), karena merasa aman dari adzab Allah (yang tidak terduga) merupakan tanda kehinaan dan kerugian. Allah berfirman :فَلا يَأْمَنُ مَكْرَ اللَّهِ إِلا الْقَوْمُ الْخَاسِرُونَ (٩٩)Tiada yang merasa aman dan azab Allah kecuali orang-orang yang merugi. (QS Al-A’roof : 99)Demikian pula berputus asa dari meraih rahmat Allah adalah kesesatan yang nyata. Allah berfirman ;اعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ وَأَنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَحِيمٌ (٩٨)Ketahuilah, bahwa Sesungguhnya Allah Amat berat siksa-Nya dan bahwa Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (QS Al-Maidah : 98)Bisa jadi kemaksiatan yang kecil di matamu merupakan sebab terjerumusnya engkau dalam kesengsaraan yang abadi, dari Ibnu Umar radhiallahu ‘anhumaa dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :دخلت امرأة النار في هرة ربطتها فلم تطعمها ولم تدعها تأكل من خشاش الأرض“Seorang wanita masuk neraka karena seekor kucing yang diikatnya, tidak ia beri makan dan tidak pula ia lepas untuk mencari makan sendiri berupa serangga/binatang” (HR Al-Bukhari dan Muslim).Dan dari Abdullah bin ‘Amr radhiallahu ‘anhumaa ia berkata :كان على ثقل النبي صلى الله عليه وسلم رجل يقال له كركرة فمات فقال رسول الله صلى الله عليه وسلم هو في النار فذهبوا ينظرون إليه فوجدوا عباءة قد غلهاAda seorang yang bekerja membawa barang-barang Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam seorang yang dikenal dengan Karkiroh, lalu orang itupun meninggal, maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berkata : “Ia di neraka”. Maka merekapun pergi dan melihat orang ini, maka mereka mendapati sebuah pakaian yang diambilnya dengan diam-diam (HR Al-Bukhari)Dan pada peperangan Khoibar ada beberapa orang dari sahabat melewati seseorang, lalu mereka berkata tentang orang tersebut ; “Si fulan mati syahid”. Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam berkata :كلا إني رأيته في النار في بردة غلها أو عباءة“Tidak benar, aku telah melihatnya di neraka karena mengambil kain atau pakaian dengan curang” (HR Muslim dari hadits Umar radhiallahu ‘anhu)Dan dalam sebuah hadits Nabi bersabda :إن العبد ليتكلم بالكلمة من رضوان الله لا يلقي لها بالا يرفعه الله بها درجات وإن العبد ليتكلم بالكلمة من سخط الله لا يلقي لها بالا يهوي بها في جهنم“Sesungguhnya seseorang berbicara dengan sebuah perkataan yang diridhoi oleh Allah ia tidak menyangka perkataan tersebut mencapai apa yang dicapainya, maka Allah mengangkatnya beberapa derajat dengan sebab perkataan tersebut. Dan sesungguhnya seseorang berbicara dengan sebuah perkataan yang mendatangkan kemurkaan Allah yang ia tidak memperdulikan perkataan tersebut, ternyata ia terjatuh di neraka dengan sebab perkataan tersebut “. (HR Al-Bukhari)Dan yang paling berbahaya bagi seseorang adalah perbuatan dzolim dan permusuhan kepada orang lain, atau menghalangi hak-hak mereka. Keburukan yang paling buruk yang ada pada manusia adalah “pelit” untuk memberikan kebaikan dan menyakiti orang lain dengan keburukan-keburukan.Penerjemah: Abu Abdil Muhsin Firanda
Khutbah Jum’at  18-4-2014 M / 18-6-1435 Holeh Syaikh Ali bin Abdirrohman Al-Hudzaifi hafizohulloh (Imam Masjid Nabawi dan Dosen di Universitas Islam Madinah)Khutbah Pertama:          Segala puji bagi Allah pemilik langit dan bumi, Yang menerima taubat  dari para hamabaNya dan memaafkan kesalahan-kesalahan. Barang siapa yang mendekat kepadaNya maka Dia pun akan mendekat kepadanya, dan akan melimpahkan kepadanya banyak kebaikan, dan melindunginya dari perkara-perkara yang membinasakannya.  Aku memuji Robku dan bersyukur kepadaNya, aku bertaubat kepadaNya dan memohon ampunan kepadaNya.Aku bersaksi bahwasanya tidak ada yang berhak untuk disembah kecuali Allah, dan aku bersaksi bahwasanya Nabi kita dan pemimpin kita Muhammad adalah hamba Allah dan utusanNya, yang telah diperkuat dengan mukjizat-mukjizat. Ya Allah berilah shalawat dan salam serta keberkahan kepada hambaMu dan UtusanMu Muhammad dan juga kepada keluarganya dan para sahabatnya yang telah mendahului dalam melakukan kebaikan dan kebajikan dan yang telah mendahului dalam dalam mencegah dari perkara-perkara yang haram. Kemudian daripada itu :          Maka hendaklah kalian bertakwa kepada Allah dan ta’atlah kepadaNya, sungguh ketakwaan adalah sebaik-baik amalan kalian dan sebaik-baik bekal kalian yang dengannya Allah menurunkan keridhoanNya kepada kalian, melindungi kalian dari adzabnya.Wahai para hamba Allah, arahkanlah wajah-wajah kalian kepada penghapus dan penggugur dosa-dosa dan penutup aib kalian, barang siapa yang bertaqorrub kepada Allah maka Allah mendekat kepadanya, dan barang siapa yang berpaling dari Allah maka Allah akan berpaling darinya, dan dia tidak akan memberikan kemudorotan kecuali hanya kepada dirinya sendiri, ia sama sekali tidak akan memberikan kemudorotan kepada Allah. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :كل بن آدم خطاء وخير الخطائين التوابون“Setiap anak Adam senantiasa melakukan dosa, dan sebaik-baik para pendosa adalah mereka yang senantiasa bertaubat” (HR At-Tirmidzi dari hadits Anas radhiallahu ‘anhu).Dan dari Abu Huroiroh radhiallahu ‘anhu bahwasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :والذي نفسي بيده، لو لم تذنبوا لذهب الله بكم ولجاء بقوم يذنبون فيستغفرون الله فيغفر لهم“Demi Dzat yang jiwaku berada di tangannya, kalau seandainya kalian tidak berdosa maka Allah akan membinasakan kalian dan sungguh Allah akan mendatangkan suatu kaum yang berdosa lalu mereka beristighfar kepada Allah lalu Allah mengampuni mereka” (HR Muslim)Allah telah menciptakan anak Adam dengan sifat ini, ia taat dan terkadang ia bermaksiat, ia beristiqomah akan tetapi terkadang tergelincir, ia ingat dan terkadang lupa, ia berbuat adil dan terkadang ia berbuat dzolim, dan tidak ada yang maksum kecuali Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.Sungguh Allah telah memberi karunia kepada seluruh anak yang lahir dengan menjadikannya di atas fitroh –yaitu Islam-, maka barang siapa yang tetap di atasnya dan menerima apa yang dibawa oleh para rasul dan nabi ‘alaihimus salam maka ia telah mendapatkan hidayah/petunjuk, dan Allah menerima kebaikan-kebaikannya dan memaafkan kesalahan-kesalahannya. Dan barang siapa yang fitrohnya dirubah oleh syaitan manusia dan syaitan jin serta dirubah oleh hawa nafsunya, syahwatnya, bid’ah dan kesyirikan, maka ia telah tersesat dan merugi, dan Allah tidak menerima kebaikan-kebaikannya dan tidak akan menghapus keharaman-keharaman yang dilakukannya.Dari ‘Iyadh bin ‘Ammar radhiallahu ‘anhu ia berkata : Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berkhutbah dan berkata ;إن ربي أمرني أن أعلمكم ما جهلتم مما علمني يومى هذا كل مال نحلته عبدا حلال وإني خلقت عبادي حنفاء كلهم وإنهم أتتهم الشياطين فاجتالتهم عن دينهم وحرمت عليهم ما أحللت لهم وأمرتهم أن يشركوا بي ما لم أنزل به سلطانا“Sesungguhnya Robku Azza wa Jalla telah memerintahku untuk mengajarkan kepada kalian hal-hal yang tidak kalian ketahui dari hal-hal yang telah Allah ajarkan kepadaku pada hari ini, (yaitu) seluruh harta yang yang Aku berikan kepada seorang hamba adalah halal, dan sesungguhnya Aku telah menciptakan hamba-hambaku seluruhnya dalam kondisi hanif (menuju kepada tauhid dan condong menjauh dari kesyirikan), dan sesungguhnya mereka didatangi oleh para syaitan lalu para syaitan menyesatkan mereka dari agama mereka, dan para syaitan mengharamkan apa yang aku halalkan bagi mereka, dan memerintahkan mereka untuk berbuat kesyirikan kepadaKu apa yang tidak aku turunkan dalilnya” (HR Muslim)Maka barang siapa yang merubah fitrohnya yang telah diciptakan oleh Allah dengan kekufuran maka Allah tidak akan menerima kebaikannya dan tidak akan mengampuni kesalahannya jika ia meninggal dalam kondisi kafir. Allah berfirmanإِنَّ الَّذِينَ كَفَرُوا وَمَاتُوا وَهُمْ كُفَّارٌ أُولَئِكَ عَلَيْهِمْ لَعْنَةُ اللَّهِ وَالْمَلائِكَةِ وَالنَّاسِ أَجْمَعِينَ (١٦١)خَالِدِينَ فِيهَا لا يُخَفَّفُ عَنْهُمُ الْعَذَابُ وَلا هُمْ يُنْظَرُونَ (١٦٢)Sesungguhnya orang-orang kafir dan mereka mati dalam Keadaan kafir, mereka itu mendapat la’nat Allah, Para Malaikat dan manusia seluruhnya. Mereka kekal di dalam la’nat itu; tidak akan diringankan siksa dari mereka dan tidak (pula) mereka diberi tangguh. (QS Al-Baqoroh : 161-152)Allah juga berfirman:إِنَّ الَّذِينَ كَفَرُوا وَمَاتُوا وَهُمْ كُفَّارٌ فَلَنْ يُقْبَلَ مِنْ أَحَدِهِمْ مِلْءُ الأرْضِ ذَهَبًا وَلَوِ افْتَدَى بِهِ أُولَئِكَ لَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ وَمَا لَهُمْ مِنْ نَاصِرِينَ (٩١)Sesungguhnya orang-orang yang kafir dan mati sedang mereka tetap dalam kekafirannya, Maka tidaklah akan diterima dari seseorang diantara mereka emas sepenuh bumi, walaupun Dia menebus diri dengan emas (yang sebanyak) itu. bagi mereka Itulah siksa yang pedih dan sekali-kali mereka tidak memperoleh penolong. (QS Ali Imron : 91)Akan tetapi barang siapa yang menjaga fitrohnya yang Allah telah menciptakan manusia di atas fitroh tersebut, lalu mengikuti para nabi ‘alaihimus salam, dan nabi yang terakhir adalah pemimpin seluruh manusia Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam, maka dialah yang Allah terima kebaikannya dan menggugurkan keburukan-keburukannya lalu memasukannya ke surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai, mereka kekal di dalamnya selamanya, dan itulah kemenangan yang besar.Seorang muslim itulah yang Allah akan meliputinya dengan rahmatNya maka Allah menerima ketaatannya dan dengan taubatnya maka Allah menghapuskan dosa-dosa dan kesalahannya, lalu di akhirat Allah masukan ke dalam surgaNya.Dan penggugur dosa banyak, dan pintu-pintu kebaikan terbuka, jalan-jalan kebaikan dimudahkan, maka beruntunglah orang yang menempuhnya dan beramal sholeh.Penggugur dosa yang pertama adalah bertauhid kepada Allah, maka ikhlas dalam ibadah dan menjauhkan diri dari seluruh bentuk kesyirikan maka itu adalah pengumpul seluruh kebaikan di dunia dan di akhirat, serta pelindung dari seluruh keburukan. Dari Ubadah bin As-Shomit radhiallahu ‘anhu ia berkata : Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :من شهد أن لا إله إلا الله وحده لا شريك له وأن محمدا عبده ورسوله وأن عيسى عبد الله ورسوله وكلمته ألقاها إلى مريم وروح منه والجنة حق والنار حق أدخله الله الجنة على ما كان من العمل“Barang siapa yang bersaksi bahwasanya tidak ada sesembahan yang berhak disembah kecuali Allah semata, tidak ada syarikat bagiNya,  dan bahwasanya Muhammad adalah hamba Allah dan rasulNya, dan Isa adalah hamba Allah dan RasulNya, dan kalimatNya yang Allah lemparkan ke rahim Maryam dan Isa adalah ruh dari ruh-ruh (ciptaan) Allah, dan bahwasanya surga adalah benar adanya dan neraka adalah benar adanya maka Allah akan memasukannya ke dalam surga bagaimanapun amalnya” (HR Al-Bukhari dan Muslim)Dan dari Abu Dzar radhiallahu ‘anhu ia berkata : Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :قال لي جبريا بشر أمتك أنه من مات لا يشرك بالله شيئا دخل الجنة“Berilah kabar gembira bagi umatmu bahwasanya barang siapa yang meninggal dalam kondisi tidak berbuat syirik sama sekali kepada Allah maka ia masuk surga” (HR Al-Bukhari dan Muslim).Dan dari Ummu Hani’ radhiallahu ‘anhaa ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :وَقَوْلُ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ لَا يَتْرُكُ ذَنْبًا، وَلَا يُشْبِهُهَا عَمَلٌ“Dan perkataan Laa ilaah illallahu tidak membiarkan dosa dan tidak ada amalan yang menyerupainya” (HR Al-Haakim)          Dan diantara penggugur dosa adalah bertaubat kepada Allah, barang siapa yang bertaubat dari dosa apapun maka Allah menerima taubatnya. Dari Abu Huroiroh radhiallahu ‘anhu dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam ia berkata :من تاب قبل ان تطلع الشمس من مغربها تاب الله عليه“Barang siapa yang bertaubat sebelum matahari terbit dari barat maka Allah akan menerima taubatnya” (HR Muslim)Dan Allah gembira dengan taubatnya seorang hamba dan Allah memperbesar pahalanya, Allah berfirmanوَهُوَ الَّذِي يَقْبَلُ التَّوْبَةَ عَنْ عِبَادِهِ وَيَعْفُو عَنِ السَّيِّئَاتِ وَيَعْلَمُ مَا تَفْعَلُونَ (٢٥)Dan Dialah yang menerima taubat dari hamba-hamba-Nya dan memaafkan kesalahan-kesalahan dan mengetahui apa yang kamu kerjakan (QS Asy-Syuroo : 25)          Dan wudhu yang dilakukan dengan ikhlas dan baik termasuk penggugur dosa. Dari Abu Huroiroh radhiallahu ‘anhu dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :إذا توضأ العبد المسلم أو المؤمن فغسل وجهه خرج من وجهه كل خطيئة نظر إليها بعينيه مع الماء أو مع آخر قطر الماء فإذا غسل يديه خرج من يديه كل خطيئة كان بطشتها يداه مع الماء أو مع آخر قطر الماء فإذا غسل رجليه خرجت كل خطيئة مشتها رجلاه مع الماء أو مع آخر قطر الماء حتى يخرج نقيا من الذنوب“Jika seorang hamba muslim atau mukmin berwudhu lalu ia membasuh wajahnya maka keluar dari wajahnya seluruh dosa yang merupakan buah dari pandangan kedua matanya bersama air atau bersama tetesan air yang terakhir. Jika ia membasuh kedua tangannya maka keluar dari kedua tangannya seluruh dosa yang dilakukan oleh pukulan tangannya bersama air atau bersama tetesan air yang terakhir. Jika ia membasuh kedua kakinya maka keluarlah seluruh dosa yang dilangkahkan oleh kedua kakinya bersama dengan air atau bersama tetesan air yang terakhir, hingga iapun keluar dalam kondisi bersih dari dosa-dosa” (HR Muslim).          Dan sholat merupakan penggugur dosa yang terbesar, dari Utsman radhiallahu ia berkata : Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :لا يتوضأ رجل مسلم فيحسن الوضوء فيصلي صلاة إلا غفر الله له ما بينه وبين الصلاة التي تليها“Tidaklah seorang lelaki muslim berwudhu lalu ia baguskan wudhunya lalu ia sholat kecuali Allah akan mengampuni dosa-dosanya yang ada antaranya hingga sholat yang berikutnya” (HR Al-Bukhari dan Muslim)Dari Abu Huroiroh radhiallahu ‘anhu dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :الصلوات الخمس والجمعة إلى الجمعة ورمضان إلى رمضان مكفرات ما بينهن إذا اجتنب الكبائر“Sholat-sholat lima waktu, dan sholat jum’at hingga sholat jum’at, ramadhan hingga Ramadhan berikutnya adalah penggugur dosa yang ada diantaranya selam dijauhi dosa-dosa besar” (HR Muslim)Dari Utsman bahwasanya ia berwudhu lalu ia berkata :رأيت النبي صلى الله عليه وسلم يتوضأ نحو وضوئي هذا وقال من توضأ نحو وضوئي هذا ثم صلى ركعتين لا يحدث فيهما نفسه غفر الله له ما تقدم من ذنبه“Aku melihat Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam berwudu seperti wudhuku ini, lalu ia berkata : “Barang siapa yang berwudhu seperti wudhuku ini lalu ia sholat dua raka’at yang ia tidak mengajak jiwanya berbicara pada dua raka’at tersebut maka Allah akan mengampuni dosa-dosanya yang telah lalu” (HR Al-Bukhari dan Muslim)Dan dari Ibnu Mas’ud radhiallahu ‘anhu bahwasanya ada seseorang yang mencium seorang wanita maka iapun mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam lalu iapun menceritakan dosanya tersebut maka turunlah firman Allahوَأَقِمِ الصَّلاةَ طَرَفَيِ النَّهَارِ وَزُلَفًا مِنَ اللَّيْلِ إِنَّ الْحَسَنَاتِ يُذْهِبْنَ السَّيِّئَاتِ ذَلِكَ ذِكْرَى لِلذَّاكِرِينَ (١١٤)Dan dirikanlah sembahyang itu pada kedua tepi siang (pagi dan petang) dan pada bahagian permulaan daripada malam. Sesungguhnya perbuatan-perbuatan yang baik itu menghapuskan (dosa) perbuatan-perbuatan yang buruk. Itulah peringatan bagi orang-orang yang ingat. (QS Huud : 114)Maka lelaki itu berkata, “Wahai Rasulullah apakah ayat ini untukku?”, maka Nabi berkata, “Untuk siapa yang mengamalkannya dari umatku” (HR Al-Bukhari dan Muslim).Dari Anas radhiallahu ‘anhu dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bahwasanya beliau berkata :إِنَّ لِلَّهِ مَلَكًا يُنَادِي عِنْدَ كُلِّ صَلَاةٍ: يَا بَنِي آدَمَ، قُومُوا إِلَى نِيرَانِكُمْ الَّتِي أَوْقَدْتُمُوهَا عَلَى أَنْفُسِكُمْ، فَأَطْفِئُوهَا بِالصَّلَاةِ“Sesungguhnya Allah memiliki malaikat yang menyeru setiap kali sholat : “Wahai anak-anak Adam, bangulah kepada api yang kalian nyalakan untuk membakar diri kalian, lalu padamkanlah api tersebut dengan sholat” (HR At-Thobroni)Haji dan Umroh juga menggugurkan dosa. Dari Ibnu Mas’ud radhiallahu ‘anhu dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :تَابِعُوا بَيْنَ الْحَجِّ وَالْعُمْرَةِ، فَإِنَّهُمَا تَنْفِيَانِ الْفَقْرَ وَالذَّنُوبَ، كَمَا يَنْفِي الْكِيرُ خَبَثَ الْحَدِيدِ وَالذَّهَبِ وَالْفِضَّةِTeruslah melakukan haji dan umroh, karena keduanya menghilangkan kemiskinan dan dosa-dosa sebagaimana alat pandai besi menghilangkan karatan/kotoran besi, emas, dan perak” (HR An-Nasaai dan At-Tirimidzi dan ia berkata : Hadits Hasan Shahih)          Dan memohon ampunan dari Allah termasuk penggugur dosa, dari Abu Huroiroh radhiallahu ‘anhuأذنب عبد ذنبا فقال اللهم اغفر لي ذنبي فقال تبارك وتعالى أذنب عبدي ذنبا فعلم أن له ربا يغفر الذنب ويأخذ بالذنب ثم عاد فأذنب فقال أي رب اغفر لي ذنبي فقال تبارك وتعالى عبدي أذنب ذنبا فعلم أن له ربا يغفر الذنب ويأخذ بالذنب ثم عاد فأذنب فقال أي رب اغفر لي ذنبي فقال تبارك وتعالى أذنب عبدي ذنبا فعلم أن له ربا يغفر الذنب ويأخذ بالذنب اعمل ما شئت فقد غفرت لك“Seorang hamba melakukan dosa lalu ia berkata : “Ya Allah ampunilah dosaku”, maka Allah berkata : “Hambaku telah melakukan dosa maka ia tahu bahwasanya ia memiliki Rob yang mengampuni dosa dan menghukum karena dosa”, lalu sang hamba kembali lagi melakukan dosa lalu berkata : “Robku ampunilah dosaku”, maka Allah berkata ; “Hambaku melakukan dosa dan ia tahu bahwasanya ia memiliki Rob yang mengampuni dosa dan mengadzab karena dosa, lakukanlah apa yang kau inginkan sungguh Aku telah mengampuni dosa-dosamu” (HR Al-Bukhari dan Muslim).Dan dari Anas radhiallahu ‘anhu dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam ia berkata :مَنْ قَالَ قَبْلَ صَلَاةِ الْغَدَاةِ يَوْمَ الْجُمُعَةِ ثَلَاثَ مِرَارٍ: أَسْتَغْفِرُ اللَّهَ الَّذِي لَا إِلَهَ إِلَّا هُوَ وَأَتُوبُ إِلَيْهِ، غُفِرَتْ ذُنُوبُهُ وَإِنْ كَانَتْ أَكْثَرَ مِنْ زَبَدِ الْبَحْرِ“Barang siapa yang sebelum sholat subuh pada hari jum’at berkata sebanyak tiga kali : “Astaghfirullah alladzi laa ilaah illaa Huwa wa atuubu ilaihi” maka akan diampuni dosa-dosanya meskipun sebanyak buih di lautan” (HR At-Thobroni)Dari Bilal bin Yasaar bin Zaid ia berkata : Ayahku menyampaikan kepadaku dari kakekku bahwasanya ia mendengar Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :مَنْ قَالَ: أَسْتَغْفِرُ اللَّهَ الَّذِي لَا إِلَهَ إِلَّا هُوَ الْحَيَّ الْقَيُّومَ، وَأَتُوبُ إِلَيْهِ، غُفِرَ لَهُ، وَإِنْ كَانَ قَدْ فَرَّ مِنَ الزَّحْفِ“Barang siapa yang mengucapkan sebanyak tiga kali أَسْتَغْفِرُ اللَّهَ الَّذِي لَا إِلَهَ إِلَّا هُوَ الْحَيَّ الْقَيُّومَ، وَأَتُوبُ إِلَيْهِ, maka akan diampuni dosa-dosanya meskipun ia telah kabur dari medan pertempuran” (HR Abu Dawud dan At-Tirmidzi)Dan seorang muslim yang memohonkan ampunan bagi saudaranya tanpa sepengetahuan saudaranya tersebut maka lebih cepat dikabulkan bagi yang mendoakan dan yang didoakan. Dari Abu Sa’id Al-Khudri radhiallahu ‘anhu berkata : Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :قَالَ إِبْلِيسُ لِرَبِّهِ: بِعِزَّتِكَ وَجَلَالِكَ لَا أَبْرَحُ أُغْوِي بَنِي آدَمَ مَا دَامَتِ الْأَرْوَاحُ فِيهِمْ، فَقَالَ لَهُ رَبُّهُ: بِعِزَّتِي وَجَلَالِي لَا أَبْرَحُ أَغْفِرُ لَهُمْ مَا اسْتَغْفَرُونِي“Sesungguhnya Iblis berkata kepada Robnya Azza wa Jalla, “Demi kemuliaanMu aku akan terus menggoda anak-anak Adam selama roh mereka masih bersama mereka. Maka Allah berkata : “Demi kemuliaanKu dan keagunganKu, Aku akan senantiasa mengampuni mereka selama mereka selalu memohon ampunan kepadaKu” (HR Ahmad, Abu Ya’la Al-Maushili, dan Al-Haakim, dan Al-Haakim berkata : sanadnya shahih)           Diantara penggugur dosa adalah bentuk-bentuk dzikir, diantaranya adalah subhaanallah, walhamdulillah, walaa ilaaha illallah, wallahu akbar, walaa haula walaa quwwata illa billah. Dari Abu Huroiroh radhiallahu ‘anhu ia berkata : Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :ومن قال سبحان الله وبحمده في يوم مائة مرة حطت خطاياه ولو كانت مثل زبد البحر“Barang siapa yang berkata dalam sehari “Subhaanallahu wa bihamdihi” seratus kali maka gugur dosa-dosanya meskipun sebanyak buih di lautan” (HR Al-Bukhari dan Muslim)          Dan sedekah termasuk penggugur dosa, dari Mu’adz radhiallahu ‘anhu ia berkata : Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :والصدقة تطفئ الخطيئة كما تطفئ الماء النار“Sedekah memadamkan dosa sebagaimana air memadamkan api” (HR At-Tirimidzi)Termasuk penggugur dosa adalah berbuat kebaikan kepada istri dan anak-anak putri. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabdaخيركم خيركم لأهله وأنا خيركم لأهلي“Sebaik-baik kalian adalah yang terbaik bagi istrinya, dan aku adalah yang terbaik bagi istriku” (HR At-Tirmidzi dari hadits Aisyah)Dan dari Aisyah radhiallahu ‘anhaa ia berkata : Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasalam bersabda :من ابتلى من البنات بشيء فأحسن إليهن كن له سترا من النار“Barang siapa yang diuji dengan sesuatu dari anak-anak wanita, lalu ia berbuat baik kepada mereka maka mereka akan menjadi penghalang api neraka baginya” (HR Al-Bukhari dan Muslim)Dan yang semisal anak-anak wanita adalah saudari-saudari wanita, dan berbuat baik kepada makhluk Allah memperbesar pahala dan menolak keburukan-keburukan.Termasuk penggugur dosa adalah memperbanyak kebaikan setelah melakukan keburukan dan berakhlak mulia. Dari Mu’adz radhiallahu ‘anhu ia berkata ; “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :اتق الله حيثما كنت وأتبع السيئة الحسنة تمحها وخالق الناس بخلق حسن“Bertakwalah kepada Allah kapanpun dan dimanapun engkau berada, dan berbuatlah kebaikan setelah keburukan niscaya kebaikan tersebut akan menghapus keburukan tersebut, dan berakhlak yang mulialah kepada manusia” (HR At-Tirmidzi)Wahai hamba muslim, semangatlah engkau untuk bersegera dalam melakukan kebajikan yang dimudahkan bagimu, dan janganlah engkau meremehkan kebaikan apapun, karena sesungguhnya engkau tidak tahu bisa jadi kebaikan yang sedikit ini dialah yang memasukan engkau ke surga. Al-Bukhari dan Muslim telah meriwayatkan dari hadits Abu Huroiroh radhiallahu ‘anhu ia berkata : Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabdaبينما رجل يمشي بطريق وجد غصن شوك على الطريق فأخره فشكر الله له فغفر له“Tatkala ada seorang lelaki berjalan di suatu jalan ia mendapati ada tangkai pohon berduri di tengah jalan, maka iapun meminggirkannya maka Allahpun membalas jasanya, maka Allahpun mengampuninya”Dan juga dari Abu Huroiroh ia berkata : Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :بينما رجل يمشي بطريق اشتد عليه العطش فوجد بئرا فنزل فيها فشرب ثم خرج فإذا كلب يلهث يأكل الثرى من العطش فقال الرجل لقد بلغ هذا الكلب من العطش مثل الذي كان بلغ بي فنزل البئر فملأ خفه ثم أمسكه بفيه فسقى الكلب فشكر الله له فغفر له“Tatkala seorang lelaki berjalan di suatu jalan iapun sangat kehausan, lalu ia mendapati sebuah sumur, maka iapun turun ke sumur tersebut lalu minum dan keluar dari sumur tersebut. Tiba-tiba ada seekor anjing yang menjulurkan lidahnya dan menjilat-jilat tanah karena kehausan. Maka sang lelaki berkata : “Sungguh anjing ini telah kehausan sebagaimana tadi aku kehausan”. Maka iapun turun kembali ke sumur lalu ia penuhi sepatunya dengan air, lalu ia memegang sepatu tersebut dengan mulutnya lalu ia memberi minum kepada anjing tersebut, maka Allahpun membalasnya, lalu mengampuni dosanya”Maka para sahabat bertanya : “Wahai Rasulullah, apakah kita mendapatkan pahala pada hewan-hewan tersebut?”. Maka Nabi berkata : في كل كبد رطبة أجر  “Pada setiap yang memiliki hati yang basah (masih hidup) ada pahala” (HR Al-Bukhari dan Muslim)Diantara penggugur dosa adalah musibah-musibah yang menimpa seorang muslim jika ia bersabar menghadapinya dan mengharapkan pahala dan tidak marah. Dari Abu Sa’id Al-Khudri radhiallahu ‘anhu ia berkata : “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda ;ما يصيب المسلم من نصب ولا وصب ولا هم ولا حزن ولا أذى ولا غم حتى الشوكة يشاكها إلا كفر الله بها من خطاياه“Tidaklah ada suatu musibahpun yang menimpa seorang muslim, baik keletihan atau sakit atau kesedihan atau kegelisahan atau gangguan atau gundah gulana bahkan duri yang menusuknya kecuali Allah akan menjadikan hal itu sebab untuk menghapus dosa-dosanya” (HR Al-Bukhari dan Muslim)Allah berfirman :يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا تُوبُوا إِلَى اللَّهِ تَوْبَةً نَصُوحًا عَسَى رَبُّكُمْ أَنْ يُكَفِّرَ عَنْكُمْ سَيِّئَاتِكُمْ وَيُدْخِلَكُمْ جَنَّاتٍ تَجْرِي مِنْ تَحْتِهَا الأنْهَارُ يَوْمَ لا يُخْزِي اللَّهُ النَّبِيَّ وَالَّذِينَ آمَنُوا مَعَهُ نُورُهُمْ يَسْعَى بَيْنَ أَيْدِيهِمْ وَبِأَيْمَانِهِمْ يَقُولُونَ رَبَّنَا أَتْمِمْ لَنَا نُورَنَا وَاغْفِرْ لَنَا إِنَّكَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ (٨)Hai orang-orang yang beriman, bertaubatlah kepada Allah dengan taubatan nasuhaa (taubat yang semurni-murninya). Mudah-mudahan Rabbmu akan menutupi kesalahan-kesalahanmu dan memasukkanmu ke dalam jannah yang mengalir di bawahnya sungai-sungai, pada hari ketika Allah tidak menghinakan Nabi dan orang-orang mukmin yang bersama dia; sedang cahaya mereka memancar di hadapan dan di sebelah kanan mereka, sambil mereka mengatakan: “Ya Rabb Kami, sempurnakanlah bagi Kami cahaya Kami dan ampunilah kami; Sesungguhnya Engkau Maha Kuasa atas segala sesuatu.” (Qs At-Tahrim : 8)Semoga Allah memberkahi aku dan kalian dalam Al-Qur’an Al-‘Adzim. Khutbah Kedua:          Segala puji bagi Allah pemilik keagungan dan kebaikan, penguasa kerajaan yang tidak bisa dicapai siapapun, aku memuji Robku dan aku bersyukur kepadaNya serta aku bertaubat kepadanya dan aku beristighfar (memohon ampunan) kepadaNya. Aku bersaksi bahwasanya tidak ada sesembahan yang berhak untuk disembah kecuali Allah semata tidak ada syarikat baginya, Dialah Raja, Yang Maha Suci dan Maha Sejahtera, dan aku bersaksi bahwasanya Nabi kita dan pemimpin kita Muhammad adalah hamba Allah dan RasulNya, yang telah mengajak kepada Darus salaam (surga). Ya Allah berilah shalawat dan salam dan berkahilah hambaMu dan RasulMu Muhammad dan kepada keluarganya dan para sahabatnya yang mulia. Amma bad’u          Maka hendaknya kalian bertakwa kepada Allah dengan sebenar-benar takwa, dan berpeganglah dengan tali Islam yang kuat. Wahai hamba-hamba Allah sebagaimana penggugur dosa itu banyak, maka dosa-dosa juga merupakan perkara yang besar tidak boleh diremehkan, baik itu dosa kecil maupun dosa besar, sesungguhnya setiap dosa ada pencatatnya dan ada penuntutnya dari Allah. Seorang muslim harus selalu berada diantara khouf (rasa takut) dan rojaa’ (pengharapan), karena merasa aman dari adzab Allah (yang tidak terduga) merupakan tanda kehinaan dan kerugian. Allah berfirman :فَلا يَأْمَنُ مَكْرَ اللَّهِ إِلا الْقَوْمُ الْخَاسِرُونَ (٩٩)Tiada yang merasa aman dan azab Allah kecuali orang-orang yang merugi. (QS Al-A’roof : 99)Demikian pula berputus asa dari meraih rahmat Allah adalah kesesatan yang nyata. Allah berfirman ;اعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ وَأَنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَحِيمٌ (٩٨)Ketahuilah, bahwa Sesungguhnya Allah Amat berat siksa-Nya dan bahwa Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (QS Al-Maidah : 98)Bisa jadi kemaksiatan yang kecil di matamu merupakan sebab terjerumusnya engkau dalam kesengsaraan yang abadi, dari Ibnu Umar radhiallahu ‘anhumaa dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :دخلت امرأة النار في هرة ربطتها فلم تطعمها ولم تدعها تأكل من خشاش الأرض“Seorang wanita masuk neraka karena seekor kucing yang diikatnya, tidak ia beri makan dan tidak pula ia lepas untuk mencari makan sendiri berupa serangga/binatang” (HR Al-Bukhari dan Muslim).Dan dari Abdullah bin ‘Amr radhiallahu ‘anhumaa ia berkata :كان على ثقل النبي صلى الله عليه وسلم رجل يقال له كركرة فمات فقال رسول الله صلى الله عليه وسلم هو في النار فذهبوا ينظرون إليه فوجدوا عباءة قد غلهاAda seorang yang bekerja membawa barang-barang Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam seorang yang dikenal dengan Karkiroh, lalu orang itupun meninggal, maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berkata : “Ia di neraka”. Maka merekapun pergi dan melihat orang ini, maka mereka mendapati sebuah pakaian yang diambilnya dengan diam-diam (HR Al-Bukhari)Dan pada peperangan Khoibar ada beberapa orang dari sahabat melewati seseorang, lalu mereka berkata tentang orang tersebut ; “Si fulan mati syahid”. Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam berkata :كلا إني رأيته في النار في بردة غلها أو عباءة“Tidak benar, aku telah melihatnya di neraka karena mengambil kain atau pakaian dengan curang” (HR Muslim dari hadits Umar radhiallahu ‘anhu)Dan dalam sebuah hadits Nabi bersabda :إن العبد ليتكلم بالكلمة من رضوان الله لا يلقي لها بالا يرفعه الله بها درجات وإن العبد ليتكلم بالكلمة من سخط الله لا يلقي لها بالا يهوي بها في جهنم“Sesungguhnya seseorang berbicara dengan sebuah perkataan yang diridhoi oleh Allah ia tidak menyangka perkataan tersebut mencapai apa yang dicapainya, maka Allah mengangkatnya beberapa derajat dengan sebab perkataan tersebut. Dan sesungguhnya seseorang berbicara dengan sebuah perkataan yang mendatangkan kemurkaan Allah yang ia tidak memperdulikan perkataan tersebut, ternyata ia terjatuh di neraka dengan sebab perkataan tersebut “. (HR Al-Bukhari)Dan yang paling berbahaya bagi seseorang adalah perbuatan dzolim dan permusuhan kepada orang lain, atau menghalangi hak-hak mereka. Keburukan yang paling buruk yang ada pada manusia adalah “pelit” untuk memberikan kebaikan dan menyakiti orang lain dengan keburukan-keburukan.Penerjemah: Abu Abdil Muhsin Firanda


Khutbah Jum’at  18-4-2014 M / 18-6-1435 Holeh Syaikh Ali bin Abdirrohman Al-Hudzaifi hafizohulloh (Imam Masjid Nabawi dan Dosen di Universitas Islam Madinah)Khutbah Pertama:          Segala puji bagi Allah pemilik langit dan bumi, Yang menerima taubat  dari para hamabaNya dan memaafkan kesalahan-kesalahan. Barang siapa yang mendekat kepadaNya maka Dia pun akan mendekat kepadanya, dan akan melimpahkan kepadanya banyak kebaikan, dan melindunginya dari perkara-perkara yang membinasakannya.  Aku memuji Robku dan bersyukur kepadaNya, aku bertaubat kepadaNya dan memohon ampunan kepadaNya.Aku bersaksi bahwasanya tidak ada yang berhak untuk disembah kecuali Allah, dan aku bersaksi bahwasanya Nabi kita dan pemimpin kita Muhammad adalah hamba Allah dan utusanNya, yang telah diperkuat dengan mukjizat-mukjizat. Ya Allah berilah shalawat dan salam serta keberkahan kepada hambaMu dan UtusanMu Muhammad dan juga kepada keluarganya dan para sahabatnya yang telah mendahului dalam melakukan kebaikan dan kebajikan dan yang telah mendahului dalam dalam mencegah dari perkara-perkara yang haram. Kemudian daripada itu :          Maka hendaklah kalian bertakwa kepada Allah dan ta’atlah kepadaNya, sungguh ketakwaan adalah sebaik-baik amalan kalian dan sebaik-baik bekal kalian yang dengannya Allah menurunkan keridhoanNya kepada kalian, melindungi kalian dari adzabnya.Wahai para hamba Allah, arahkanlah wajah-wajah kalian kepada penghapus dan penggugur dosa-dosa dan penutup aib kalian, barang siapa yang bertaqorrub kepada Allah maka Allah mendekat kepadanya, dan barang siapa yang berpaling dari Allah maka Allah akan berpaling darinya, dan dia tidak akan memberikan kemudorotan kecuali hanya kepada dirinya sendiri, ia sama sekali tidak akan memberikan kemudorotan kepada Allah. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :كل بن آدم خطاء وخير الخطائين التوابون“Setiap anak Adam senantiasa melakukan dosa, dan sebaik-baik para pendosa adalah mereka yang senantiasa bertaubat” (HR At-Tirmidzi dari hadits Anas radhiallahu ‘anhu).Dan dari Abu Huroiroh radhiallahu ‘anhu bahwasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :والذي نفسي بيده، لو لم تذنبوا لذهب الله بكم ولجاء بقوم يذنبون فيستغفرون الله فيغفر لهم“Demi Dzat yang jiwaku berada di tangannya, kalau seandainya kalian tidak berdosa maka Allah akan membinasakan kalian dan sungguh Allah akan mendatangkan suatu kaum yang berdosa lalu mereka beristighfar kepada Allah lalu Allah mengampuni mereka” (HR Muslim)Allah telah menciptakan anak Adam dengan sifat ini, ia taat dan terkadang ia bermaksiat, ia beristiqomah akan tetapi terkadang tergelincir, ia ingat dan terkadang lupa, ia berbuat adil dan terkadang ia berbuat dzolim, dan tidak ada yang maksum kecuali Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.Sungguh Allah telah memberi karunia kepada seluruh anak yang lahir dengan menjadikannya di atas fitroh –yaitu Islam-, maka barang siapa yang tetap di atasnya dan menerima apa yang dibawa oleh para rasul dan nabi ‘alaihimus salam maka ia telah mendapatkan hidayah/petunjuk, dan Allah menerima kebaikan-kebaikannya dan memaafkan kesalahan-kesalahannya. Dan barang siapa yang fitrohnya dirubah oleh syaitan manusia dan syaitan jin serta dirubah oleh hawa nafsunya, syahwatnya, bid’ah dan kesyirikan, maka ia telah tersesat dan merugi, dan Allah tidak menerima kebaikan-kebaikannya dan tidak akan menghapus keharaman-keharaman yang dilakukannya.Dari ‘Iyadh bin ‘Ammar radhiallahu ‘anhu ia berkata : Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berkhutbah dan berkata ;إن ربي أمرني أن أعلمكم ما جهلتم مما علمني يومى هذا كل مال نحلته عبدا حلال وإني خلقت عبادي حنفاء كلهم وإنهم أتتهم الشياطين فاجتالتهم عن دينهم وحرمت عليهم ما أحللت لهم وأمرتهم أن يشركوا بي ما لم أنزل به سلطانا“Sesungguhnya Robku Azza wa Jalla telah memerintahku untuk mengajarkan kepada kalian hal-hal yang tidak kalian ketahui dari hal-hal yang telah Allah ajarkan kepadaku pada hari ini, (yaitu) seluruh harta yang yang Aku berikan kepada seorang hamba adalah halal, dan sesungguhnya Aku telah menciptakan hamba-hambaku seluruhnya dalam kondisi hanif (menuju kepada tauhid dan condong menjauh dari kesyirikan), dan sesungguhnya mereka didatangi oleh para syaitan lalu para syaitan menyesatkan mereka dari agama mereka, dan para syaitan mengharamkan apa yang aku halalkan bagi mereka, dan memerintahkan mereka untuk berbuat kesyirikan kepadaKu apa yang tidak aku turunkan dalilnya” (HR Muslim)Maka barang siapa yang merubah fitrohnya yang telah diciptakan oleh Allah dengan kekufuran maka Allah tidak akan menerima kebaikannya dan tidak akan mengampuni kesalahannya jika ia meninggal dalam kondisi kafir. Allah berfirmanإِنَّ الَّذِينَ كَفَرُوا وَمَاتُوا وَهُمْ كُفَّارٌ أُولَئِكَ عَلَيْهِمْ لَعْنَةُ اللَّهِ وَالْمَلائِكَةِ وَالنَّاسِ أَجْمَعِينَ (١٦١)خَالِدِينَ فِيهَا لا يُخَفَّفُ عَنْهُمُ الْعَذَابُ وَلا هُمْ يُنْظَرُونَ (١٦٢)Sesungguhnya orang-orang kafir dan mereka mati dalam Keadaan kafir, mereka itu mendapat la’nat Allah, Para Malaikat dan manusia seluruhnya. Mereka kekal di dalam la’nat itu; tidak akan diringankan siksa dari mereka dan tidak (pula) mereka diberi tangguh. (QS Al-Baqoroh : 161-152)Allah juga berfirman:إِنَّ الَّذِينَ كَفَرُوا وَمَاتُوا وَهُمْ كُفَّارٌ فَلَنْ يُقْبَلَ مِنْ أَحَدِهِمْ مِلْءُ الأرْضِ ذَهَبًا وَلَوِ افْتَدَى بِهِ أُولَئِكَ لَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ وَمَا لَهُمْ مِنْ نَاصِرِينَ (٩١)Sesungguhnya orang-orang yang kafir dan mati sedang mereka tetap dalam kekafirannya, Maka tidaklah akan diterima dari seseorang diantara mereka emas sepenuh bumi, walaupun Dia menebus diri dengan emas (yang sebanyak) itu. bagi mereka Itulah siksa yang pedih dan sekali-kali mereka tidak memperoleh penolong. (QS Ali Imron : 91)Akan tetapi barang siapa yang menjaga fitrohnya yang Allah telah menciptakan manusia di atas fitroh tersebut, lalu mengikuti para nabi ‘alaihimus salam, dan nabi yang terakhir adalah pemimpin seluruh manusia Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam, maka dialah yang Allah terima kebaikannya dan menggugurkan keburukan-keburukannya lalu memasukannya ke surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai, mereka kekal di dalamnya selamanya, dan itulah kemenangan yang besar.Seorang muslim itulah yang Allah akan meliputinya dengan rahmatNya maka Allah menerima ketaatannya dan dengan taubatnya maka Allah menghapuskan dosa-dosa dan kesalahannya, lalu di akhirat Allah masukan ke dalam surgaNya.Dan penggugur dosa banyak, dan pintu-pintu kebaikan terbuka, jalan-jalan kebaikan dimudahkan, maka beruntunglah orang yang menempuhnya dan beramal sholeh.Penggugur dosa yang pertama adalah bertauhid kepada Allah, maka ikhlas dalam ibadah dan menjauhkan diri dari seluruh bentuk kesyirikan maka itu adalah pengumpul seluruh kebaikan di dunia dan di akhirat, serta pelindung dari seluruh keburukan. Dari Ubadah bin As-Shomit radhiallahu ‘anhu ia berkata : Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :من شهد أن لا إله إلا الله وحده لا شريك له وأن محمدا عبده ورسوله وأن عيسى عبد الله ورسوله وكلمته ألقاها إلى مريم وروح منه والجنة حق والنار حق أدخله الله الجنة على ما كان من العمل“Barang siapa yang bersaksi bahwasanya tidak ada sesembahan yang berhak disembah kecuali Allah semata, tidak ada syarikat bagiNya,  dan bahwasanya Muhammad adalah hamba Allah dan rasulNya, dan Isa adalah hamba Allah dan RasulNya, dan kalimatNya yang Allah lemparkan ke rahim Maryam dan Isa adalah ruh dari ruh-ruh (ciptaan) Allah, dan bahwasanya surga adalah benar adanya dan neraka adalah benar adanya maka Allah akan memasukannya ke dalam surga bagaimanapun amalnya” (HR Al-Bukhari dan Muslim)Dan dari Abu Dzar radhiallahu ‘anhu ia berkata : Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :قال لي جبريا بشر أمتك أنه من مات لا يشرك بالله شيئا دخل الجنة“Berilah kabar gembira bagi umatmu bahwasanya barang siapa yang meninggal dalam kondisi tidak berbuat syirik sama sekali kepada Allah maka ia masuk surga” (HR Al-Bukhari dan Muslim).Dan dari Ummu Hani’ radhiallahu ‘anhaa ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :وَقَوْلُ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ لَا يَتْرُكُ ذَنْبًا، وَلَا يُشْبِهُهَا عَمَلٌ“Dan perkataan Laa ilaah illallahu tidak membiarkan dosa dan tidak ada amalan yang menyerupainya” (HR Al-Haakim)          Dan diantara penggugur dosa adalah bertaubat kepada Allah, barang siapa yang bertaubat dari dosa apapun maka Allah menerima taubatnya. Dari Abu Huroiroh radhiallahu ‘anhu dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam ia berkata :من تاب قبل ان تطلع الشمس من مغربها تاب الله عليه“Barang siapa yang bertaubat sebelum matahari terbit dari barat maka Allah akan menerima taubatnya” (HR Muslim)Dan Allah gembira dengan taubatnya seorang hamba dan Allah memperbesar pahalanya, Allah berfirmanوَهُوَ الَّذِي يَقْبَلُ التَّوْبَةَ عَنْ عِبَادِهِ وَيَعْفُو عَنِ السَّيِّئَاتِ وَيَعْلَمُ مَا تَفْعَلُونَ (٢٥)Dan Dialah yang menerima taubat dari hamba-hamba-Nya dan memaafkan kesalahan-kesalahan dan mengetahui apa yang kamu kerjakan (QS Asy-Syuroo : 25)          Dan wudhu yang dilakukan dengan ikhlas dan baik termasuk penggugur dosa. Dari Abu Huroiroh radhiallahu ‘anhu dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :إذا توضأ العبد المسلم أو المؤمن فغسل وجهه خرج من وجهه كل خطيئة نظر إليها بعينيه مع الماء أو مع آخر قطر الماء فإذا غسل يديه خرج من يديه كل خطيئة كان بطشتها يداه مع الماء أو مع آخر قطر الماء فإذا غسل رجليه خرجت كل خطيئة مشتها رجلاه مع الماء أو مع آخر قطر الماء حتى يخرج نقيا من الذنوب“Jika seorang hamba muslim atau mukmin berwudhu lalu ia membasuh wajahnya maka keluar dari wajahnya seluruh dosa yang merupakan buah dari pandangan kedua matanya bersama air atau bersama tetesan air yang terakhir. Jika ia membasuh kedua tangannya maka keluar dari kedua tangannya seluruh dosa yang dilakukan oleh pukulan tangannya bersama air atau bersama tetesan air yang terakhir. Jika ia membasuh kedua kakinya maka keluarlah seluruh dosa yang dilangkahkan oleh kedua kakinya bersama dengan air atau bersama tetesan air yang terakhir, hingga iapun keluar dalam kondisi bersih dari dosa-dosa” (HR Muslim).          Dan sholat merupakan penggugur dosa yang terbesar, dari Utsman radhiallahu ia berkata : Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :لا يتوضأ رجل مسلم فيحسن الوضوء فيصلي صلاة إلا غفر الله له ما بينه وبين الصلاة التي تليها“Tidaklah seorang lelaki muslim berwudhu lalu ia baguskan wudhunya lalu ia sholat kecuali Allah akan mengampuni dosa-dosanya yang ada antaranya hingga sholat yang berikutnya” (HR Al-Bukhari dan Muslim)Dari Abu Huroiroh radhiallahu ‘anhu dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :الصلوات الخمس والجمعة إلى الجمعة ورمضان إلى رمضان مكفرات ما بينهن إذا اجتنب الكبائر“Sholat-sholat lima waktu, dan sholat jum’at hingga sholat jum’at, ramadhan hingga Ramadhan berikutnya adalah penggugur dosa yang ada diantaranya selam dijauhi dosa-dosa besar” (HR Muslim)Dari Utsman bahwasanya ia berwudhu lalu ia berkata :رأيت النبي صلى الله عليه وسلم يتوضأ نحو وضوئي هذا وقال من توضأ نحو وضوئي هذا ثم صلى ركعتين لا يحدث فيهما نفسه غفر الله له ما تقدم من ذنبه“Aku melihat Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam berwudu seperti wudhuku ini, lalu ia berkata : “Barang siapa yang berwudhu seperti wudhuku ini lalu ia sholat dua raka’at yang ia tidak mengajak jiwanya berbicara pada dua raka’at tersebut maka Allah akan mengampuni dosa-dosanya yang telah lalu” (HR Al-Bukhari dan Muslim)Dan dari Ibnu Mas’ud radhiallahu ‘anhu bahwasanya ada seseorang yang mencium seorang wanita maka iapun mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam lalu iapun menceritakan dosanya tersebut maka turunlah firman Allahوَأَقِمِ الصَّلاةَ طَرَفَيِ النَّهَارِ وَزُلَفًا مِنَ اللَّيْلِ إِنَّ الْحَسَنَاتِ يُذْهِبْنَ السَّيِّئَاتِ ذَلِكَ ذِكْرَى لِلذَّاكِرِينَ (١١٤)Dan dirikanlah sembahyang itu pada kedua tepi siang (pagi dan petang) dan pada bahagian permulaan daripada malam. Sesungguhnya perbuatan-perbuatan yang baik itu menghapuskan (dosa) perbuatan-perbuatan yang buruk. Itulah peringatan bagi orang-orang yang ingat. (QS Huud : 114)Maka lelaki itu berkata, “Wahai Rasulullah apakah ayat ini untukku?”, maka Nabi berkata, “Untuk siapa yang mengamalkannya dari umatku” (HR Al-Bukhari dan Muslim).Dari Anas radhiallahu ‘anhu dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bahwasanya beliau berkata :إِنَّ لِلَّهِ مَلَكًا يُنَادِي عِنْدَ كُلِّ صَلَاةٍ: يَا بَنِي آدَمَ، قُومُوا إِلَى نِيرَانِكُمْ الَّتِي أَوْقَدْتُمُوهَا عَلَى أَنْفُسِكُمْ، فَأَطْفِئُوهَا بِالصَّلَاةِ“Sesungguhnya Allah memiliki malaikat yang menyeru setiap kali sholat : “Wahai anak-anak Adam, bangulah kepada api yang kalian nyalakan untuk membakar diri kalian, lalu padamkanlah api tersebut dengan sholat” (HR At-Thobroni)Haji dan Umroh juga menggugurkan dosa. Dari Ibnu Mas’ud radhiallahu ‘anhu dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :تَابِعُوا بَيْنَ الْحَجِّ وَالْعُمْرَةِ، فَإِنَّهُمَا تَنْفِيَانِ الْفَقْرَ وَالذَّنُوبَ، كَمَا يَنْفِي الْكِيرُ خَبَثَ الْحَدِيدِ وَالذَّهَبِ وَالْفِضَّةِTeruslah melakukan haji dan umroh, karena keduanya menghilangkan kemiskinan dan dosa-dosa sebagaimana alat pandai besi menghilangkan karatan/kotoran besi, emas, dan perak” (HR An-Nasaai dan At-Tirimidzi dan ia berkata : Hadits Hasan Shahih)          Dan memohon ampunan dari Allah termasuk penggugur dosa, dari Abu Huroiroh radhiallahu ‘anhuأذنب عبد ذنبا فقال اللهم اغفر لي ذنبي فقال تبارك وتعالى أذنب عبدي ذنبا فعلم أن له ربا يغفر الذنب ويأخذ بالذنب ثم عاد فأذنب فقال أي رب اغفر لي ذنبي فقال تبارك وتعالى عبدي أذنب ذنبا فعلم أن له ربا يغفر الذنب ويأخذ بالذنب ثم عاد فأذنب فقال أي رب اغفر لي ذنبي فقال تبارك وتعالى أذنب عبدي ذنبا فعلم أن له ربا يغفر الذنب ويأخذ بالذنب اعمل ما شئت فقد غفرت لك“Seorang hamba melakukan dosa lalu ia berkata : “Ya Allah ampunilah dosaku”, maka Allah berkata : “Hambaku telah melakukan dosa maka ia tahu bahwasanya ia memiliki Rob yang mengampuni dosa dan menghukum karena dosa”, lalu sang hamba kembali lagi melakukan dosa lalu berkata : “Robku ampunilah dosaku”, maka Allah berkata ; “Hambaku melakukan dosa dan ia tahu bahwasanya ia memiliki Rob yang mengampuni dosa dan mengadzab karena dosa, lakukanlah apa yang kau inginkan sungguh Aku telah mengampuni dosa-dosamu” (HR Al-Bukhari dan Muslim).Dan dari Anas radhiallahu ‘anhu dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam ia berkata :مَنْ قَالَ قَبْلَ صَلَاةِ الْغَدَاةِ يَوْمَ الْجُمُعَةِ ثَلَاثَ مِرَارٍ: أَسْتَغْفِرُ اللَّهَ الَّذِي لَا إِلَهَ إِلَّا هُوَ وَأَتُوبُ إِلَيْهِ، غُفِرَتْ ذُنُوبُهُ وَإِنْ كَانَتْ أَكْثَرَ مِنْ زَبَدِ الْبَحْرِ“Barang siapa yang sebelum sholat subuh pada hari jum’at berkata sebanyak tiga kali : “Astaghfirullah alladzi laa ilaah illaa Huwa wa atuubu ilaihi” maka akan diampuni dosa-dosanya meskipun sebanyak buih di lautan” (HR At-Thobroni)Dari Bilal bin Yasaar bin Zaid ia berkata : Ayahku menyampaikan kepadaku dari kakekku bahwasanya ia mendengar Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :مَنْ قَالَ: أَسْتَغْفِرُ اللَّهَ الَّذِي لَا إِلَهَ إِلَّا هُوَ الْحَيَّ الْقَيُّومَ، وَأَتُوبُ إِلَيْهِ، غُفِرَ لَهُ، وَإِنْ كَانَ قَدْ فَرَّ مِنَ الزَّحْفِ“Barang siapa yang mengucapkan sebanyak tiga kali أَسْتَغْفِرُ اللَّهَ الَّذِي لَا إِلَهَ إِلَّا هُوَ الْحَيَّ الْقَيُّومَ، وَأَتُوبُ إِلَيْهِ, maka akan diampuni dosa-dosanya meskipun ia telah kabur dari medan pertempuran” (HR Abu Dawud dan At-Tirmidzi)Dan seorang muslim yang memohonkan ampunan bagi saudaranya tanpa sepengetahuan saudaranya tersebut maka lebih cepat dikabulkan bagi yang mendoakan dan yang didoakan. Dari Abu Sa’id Al-Khudri radhiallahu ‘anhu berkata : Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :قَالَ إِبْلِيسُ لِرَبِّهِ: بِعِزَّتِكَ وَجَلَالِكَ لَا أَبْرَحُ أُغْوِي بَنِي آدَمَ مَا دَامَتِ الْأَرْوَاحُ فِيهِمْ، فَقَالَ لَهُ رَبُّهُ: بِعِزَّتِي وَجَلَالِي لَا أَبْرَحُ أَغْفِرُ لَهُمْ مَا اسْتَغْفَرُونِي“Sesungguhnya Iblis berkata kepada Robnya Azza wa Jalla, “Demi kemuliaanMu aku akan terus menggoda anak-anak Adam selama roh mereka masih bersama mereka. Maka Allah berkata : “Demi kemuliaanKu dan keagunganKu, Aku akan senantiasa mengampuni mereka selama mereka selalu memohon ampunan kepadaKu” (HR Ahmad, Abu Ya’la Al-Maushili, dan Al-Haakim, dan Al-Haakim berkata : sanadnya shahih)           Diantara penggugur dosa adalah bentuk-bentuk dzikir, diantaranya adalah subhaanallah, walhamdulillah, walaa ilaaha illallah, wallahu akbar, walaa haula walaa quwwata illa billah. Dari Abu Huroiroh radhiallahu ‘anhu ia berkata : Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :ومن قال سبحان الله وبحمده في يوم مائة مرة حطت خطاياه ولو كانت مثل زبد البحر“Barang siapa yang berkata dalam sehari “Subhaanallahu wa bihamdihi” seratus kali maka gugur dosa-dosanya meskipun sebanyak buih di lautan” (HR Al-Bukhari dan Muslim)          Dan sedekah termasuk penggugur dosa, dari Mu’adz radhiallahu ‘anhu ia berkata : Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :والصدقة تطفئ الخطيئة كما تطفئ الماء النار“Sedekah memadamkan dosa sebagaimana air memadamkan api” (HR At-Tirimidzi)Termasuk penggugur dosa adalah berbuat kebaikan kepada istri dan anak-anak putri. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabdaخيركم خيركم لأهله وأنا خيركم لأهلي“Sebaik-baik kalian adalah yang terbaik bagi istrinya, dan aku adalah yang terbaik bagi istriku” (HR At-Tirmidzi dari hadits Aisyah)Dan dari Aisyah radhiallahu ‘anhaa ia berkata : Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasalam bersabda :من ابتلى من البنات بشيء فأحسن إليهن كن له سترا من النار“Barang siapa yang diuji dengan sesuatu dari anak-anak wanita, lalu ia berbuat baik kepada mereka maka mereka akan menjadi penghalang api neraka baginya” (HR Al-Bukhari dan Muslim)Dan yang semisal anak-anak wanita adalah saudari-saudari wanita, dan berbuat baik kepada makhluk Allah memperbesar pahala dan menolak keburukan-keburukan.Termasuk penggugur dosa adalah memperbanyak kebaikan setelah melakukan keburukan dan berakhlak mulia. Dari Mu’adz radhiallahu ‘anhu ia berkata ; “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :اتق الله حيثما كنت وأتبع السيئة الحسنة تمحها وخالق الناس بخلق حسن“Bertakwalah kepada Allah kapanpun dan dimanapun engkau berada, dan berbuatlah kebaikan setelah keburukan niscaya kebaikan tersebut akan menghapus keburukan tersebut, dan berakhlak yang mulialah kepada manusia” (HR At-Tirmidzi)Wahai hamba muslim, semangatlah engkau untuk bersegera dalam melakukan kebajikan yang dimudahkan bagimu, dan janganlah engkau meremehkan kebaikan apapun, karena sesungguhnya engkau tidak tahu bisa jadi kebaikan yang sedikit ini dialah yang memasukan engkau ke surga. Al-Bukhari dan Muslim telah meriwayatkan dari hadits Abu Huroiroh radhiallahu ‘anhu ia berkata : Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabdaبينما رجل يمشي بطريق وجد غصن شوك على الطريق فأخره فشكر الله له فغفر له“Tatkala ada seorang lelaki berjalan di suatu jalan ia mendapati ada tangkai pohon berduri di tengah jalan, maka iapun meminggirkannya maka Allahpun membalas jasanya, maka Allahpun mengampuninya”Dan juga dari Abu Huroiroh ia berkata : Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :بينما رجل يمشي بطريق اشتد عليه العطش فوجد بئرا فنزل فيها فشرب ثم خرج فإذا كلب يلهث يأكل الثرى من العطش فقال الرجل لقد بلغ هذا الكلب من العطش مثل الذي كان بلغ بي فنزل البئر فملأ خفه ثم أمسكه بفيه فسقى الكلب فشكر الله له فغفر له“Tatkala seorang lelaki berjalan di suatu jalan iapun sangat kehausan, lalu ia mendapati sebuah sumur, maka iapun turun ke sumur tersebut lalu minum dan keluar dari sumur tersebut. Tiba-tiba ada seekor anjing yang menjulurkan lidahnya dan menjilat-jilat tanah karena kehausan. Maka sang lelaki berkata : “Sungguh anjing ini telah kehausan sebagaimana tadi aku kehausan”. Maka iapun turun kembali ke sumur lalu ia penuhi sepatunya dengan air, lalu ia memegang sepatu tersebut dengan mulutnya lalu ia memberi minum kepada anjing tersebut, maka Allahpun membalasnya, lalu mengampuni dosanya”Maka para sahabat bertanya : “Wahai Rasulullah, apakah kita mendapatkan pahala pada hewan-hewan tersebut?”. Maka Nabi berkata : في كل كبد رطبة أجر  “Pada setiap yang memiliki hati yang basah (masih hidup) ada pahala” (HR Al-Bukhari dan Muslim)Diantara penggugur dosa adalah musibah-musibah yang menimpa seorang muslim jika ia bersabar menghadapinya dan mengharapkan pahala dan tidak marah. Dari Abu Sa’id Al-Khudri radhiallahu ‘anhu ia berkata : “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda ;ما يصيب المسلم من نصب ولا وصب ولا هم ولا حزن ولا أذى ولا غم حتى الشوكة يشاكها إلا كفر الله بها من خطاياه“Tidaklah ada suatu musibahpun yang menimpa seorang muslim, baik keletihan atau sakit atau kesedihan atau kegelisahan atau gangguan atau gundah gulana bahkan duri yang menusuknya kecuali Allah akan menjadikan hal itu sebab untuk menghapus dosa-dosanya” (HR Al-Bukhari dan Muslim)Allah berfirman :يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا تُوبُوا إِلَى اللَّهِ تَوْبَةً نَصُوحًا عَسَى رَبُّكُمْ أَنْ يُكَفِّرَ عَنْكُمْ سَيِّئَاتِكُمْ وَيُدْخِلَكُمْ جَنَّاتٍ تَجْرِي مِنْ تَحْتِهَا الأنْهَارُ يَوْمَ لا يُخْزِي اللَّهُ النَّبِيَّ وَالَّذِينَ آمَنُوا مَعَهُ نُورُهُمْ يَسْعَى بَيْنَ أَيْدِيهِمْ وَبِأَيْمَانِهِمْ يَقُولُونَ رَبَّنَا أَتْمِمْ لَنَا نُورَنَا وَاغْفِرْ لَنَا إِنَّكَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ (٨)Hai orang-orang yang beriman, bertaubatlah kepada Allah dengan taubatan nasuhaa (taubat yang semurni-murninya). Mudah-mudahan Rabbmu akan menutupi kesalahan-kesalahanmu dan memasukkanmu ke dalam jannah yang mengalir di bawahnya sungai-sungai, pada hari ketika Allah tidak menghinakan Nabi dan orang-orang mukmin yang bersama dia; sedang cahaya mereka memancar di hadapan dan di sebelah kanan mereka, sambil mereka mengatakan: “Ya Rabb Kami, sempurnakanlah bagi Kami cahaya Kami dan ampunilah kami; Sesungguhnya Engkau Maha Kuasa atas segala sesuatu.” (Qs At-Tahrim : 8)Semoga Allah memberkahi aku dan kalian dalam Al-Qur’an Al-‘Adzim. Khutbah Kedua:          Segala puji bagi Allah pemilik keagungan dan kebaikan, penguasa kerajaan yang tidak bisa dicapai siapapun, aku memuji Robku dan aku bersyukur kepadaNya serta aku bertaubat kepadanya dan aku beristighfar (memohon ampunan) kepadaNya. Aku bersaksi bahwasanya tidak ada sesembahan yang berhak untuk disembah kecuali Allah semata tidak ada syarikat baginya, Dialah Raja, Yang Maha Suci dan Maha Sejahtera, dan aku bersaksi bahwasanya Nabi kita dan pemimpin kita Muhammad adalah hamba Allah dan RasulNya, yang telah mengajak kepada Darus salaam (surga). Ya Allah berilah shalawat dan salam dan berkahilah hambaMu dan RasulMu Muhammad dan kepada keluarganya dan para sahabatnya yang mulia. Amma bad’u          Maka hendaknya kalian bertakwa kepada Allah dengan sebenar-benar takwa, dan berpeganglah dengan tali Islam yang kuat. Wahai hamba-hamba Allah sebagaimana penggugur dosa itu banyak, maka dosa-dosa juga merupakan perkara yang besar tidak boleh diremehkan, baik itu dosa kecil maupun dosa besar, sesungguhnya setiap dosa ada pencatatnya dan ada penuntutnya dari Allah. Seorang muslim harus selalu berada diantara khouf (rasa takut) dan rojaa’ (pengharapan), karena merasa aman dari adzab Allah (yang tidak terduga) merupakan tanda kehinaan dan kerugian. Allah berfirman :فَلا يَأْمَنُ مَكْرَ اللَّهِ إِلا الْقَوْمُ الْخَاسِرُونَ (٩٩)Tiada yang merasa aman dan azab Allah kecuali orang-orang yang merugi. (QS Al-A’roof : 99)Demikian pula berputus asa dari meraih rahmat Allah adalah kesesatan yang nyata. Allah berfirman ;اعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ وَأَنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَحِيمٌ (٩٨)Ketahuilah, bahwa Sesungguhnya Allah Amat berat siksa-Nya dan bahwa Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (QS Al-Maidah : 98)Bisa jadi kemaksiatan yang kecil di matamu merupakan sebab terjerumusnya engkau dalam kesengsaraan yang abadi, dari Ibnu Umar radhiallahu ‘anhumaa dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :دخلت امرأة النار في هرة ربطتها فلم تطعمها ولم تدعها تأكل من خشاش الأرض“Seorang wanita masuk neraka karena seekor kucing yang diikatnya, tidak ia beri makan dan tidak pula ia lepas untuk mencari makan sendiri berupa serangga/binatang” (HR Al-Bukhari dan Muslim).Dan dari Abdullah bin ‘Amr radhiallahu ‘anhumaa ia berkata :كان على ثقل النبي صلى الله عليه وسلم رجل يقال له كركرة فمات فقال رسول الله صلى الله عليه وسلم هو في النار فذهبوا ينظرون إليه فوجدوا عباءة قد غلهاAda seorang yang bekerja membawa barang-barang Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam seorang yang dikenal dengan Karkiroh, lalu orang itupun meninggal, maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berkata : “Ia di neraka”. Maka merekapun pergi dan melihat orang ini, maka mereka mendapati sebuah pakaian yang diambilnya dengan diam-diam (HR Al-Bukhari)Dan pada peperangan Khoibar ada beberapa orang dari sahabat melewati seseorang, lalu mereka berkata tentang orang tersebut ; “Si fulan mati syahid”. Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam berkata :كلا إني رأيته في النار في بردة غلها أو عباءة“Tidak benar, aku telah melihatnya di neraka karena mengambil kain atau pakaian dengan curang” (HR Muslim dari hadits Umar radhiallahu ‘anhu)Dan dalam sebuah hadits Nabi bersabda :إن العبد ليتكلم بالكلمة من رضوان الله لا يلقي لها بالا يرفعه الله بها درجات وإن العبد ليتكلم بالكلمة من سخط الله لا يلقي لها بالا يهوي بها في جهنم“Sesungguhnya seseorang berbicara dengan sebuah perkataan yang diridhoi oleh Allah ia tidak menyangka perkataan tersebut mencapai apa yang dicapainya, maka Allah mengangkatnya beberapa derajat dengan sebab perkataan tersebut. Dan sesungguhnya seseorang berbicara dengan sebuah perkataan yang mendatangkan kemurkaan Allah yang ia tidak memperdulikan perkataan tersebut, ternyata ia terjatuh di neraka dengan sebab perkataan tersebut “. (HR Al-Bukhari)Dan yang paling berbahaya bagi seseorang adalah perbuatan dzolim dan permusuhan kepada orang lain, atau menghalangi hak-hak mereka. Keburukan yang paling buruk yang ada pada manusia adalah “pelit” untuk memberikan kebaikan dan menyakiti orang lain dengan keburukan-keburukan.Penerjemah: Abu Abdil Muhsin Firanda

Barang Siapa yang Sedikit Dunianya Maka Sedikit Pula Hisabnya

Barang siapa yang sedikit dunianya maka sedikit pula hisabnya.., lantas kenapa engkau terlalu bersedih jika kurang hartamu?Carilah harta secukupnya…, tumbuhkan sifat qona’ah…, jangan terlalu ambisi dengan berlimpahnya harta yang hanya memperpanjang dan menyulitkan hisabmu… Kebanyakan orang celaka bukan karena kurang harta, sebenarnya hartanya sudah cukup baginya untuk menjalani kehidupannya, akan tetapi kebanyakan orang tdk puas dan tidak qona’ah…inilah yang membuat mereka celaka dan tenggelam dalam dunia serta berlomba-lomba mengejarnya…Akhirnya kehidupannya diatur oleh hartanya, ibadahnya pun diatur oleh hartanya, jadilah ia milik hartanya bukan ia pemilik hartanyaEngkau terpesona dengan rumah mewah sahabatmu…engkau tergiur dengan banyaknya dan mewahnya mobil sahabatmu..Apakah engkau tergiur untuk dihisab lebih lama oleh Allah??Syukurilah apa yang kau miliki … Apa yang kau miliki itupun sudah akan merepotkanmu untuk mempersiapkan jawabannya tatkala hisab kelak…!!

Barang Siapa yang Sedikit Dunianya Maka Sedikit Pula Hisabnya

Barang siapa yang sedikit dunianya maka sedikit pula hisabnya.., lantas kenapa engkau terlalu bersedih jika kurang hartamu?Carilah harta secukupnya…, tumbuhkan sifat qona’ah…, jangan terlalu ambisi dengan berlimpahnya harta yang hanya memperpanjang dan menyulitkan hisabmu… Kebanyakan orang celaka bukan karena kurang harta, sebenarnya hartanya sudah cukup baginya untuk menjalani kehidupannya, akan tetapi kebanyakan orang tdk puas dan tidak qona’ah…inilah yang membuat mereka celaka dan tenggelam dalam dunia serta berlomba-lomba mengejarnya…Akhirnya kehidupannya diatur oleh hartanya, ibadahnya pun diatur oleh hartanya, jadilah ia milik hartanya bukan ia pemilik hartanyaEngkau terpesona dengan rumah mewah sahabatmu…engkau tergiur dengan banyaknya dan mewahnya mobil sahabatmu..Apakah engkau tergiur untuk dihisab lebih lama oleh Allah??Syukurilah apa yang kau miliki … Apa yang kau miliki itupun sudah akan merepotkanmu untuk mempersiapkan jawabannya tatkala hisab kelak…!!
Barang siapa yang sedikit dunianya maka sedikit pula hisabnya.., lantas kenapa engkau terlalu bersedih jika kurang hartamu?Carilah harta secukupnya…, tumbuhkan sifat qona’ah…, jangan terlalu ambisi dengan berlimpahnya harta yang hanya memperpanjang dan menyulitkan hisabmu… Kebanyakan orang celaka bukan karena kurang harta, sebenarnya hartanya sudah cukup baginya untuk menjalani kehidupannya, akan tetapi kebanyakan orang tdk puas dan tidak qona’ah…inilah yang membuat mereka celaka dan tenggelam dalam dunia serta berlomba-lomba mengejarnya…Akhirnya kehidupannya diatur oleh hartanya, ibadahnya pun diatur oleh hartanya, jadilah ia milik hartanya bukan ia pemilik hartanyaEngkau terpesona dengan rumah mewah sahabatmu…engkau tergiur dengan banyaknya dan mewahnya mobil sahabatmu..Apakah engkau tergiur untuk dihisab lebih lama oleh Allah??Syukurilah apa yang kau miliki … Apa yang kau miliki itupun sudah akan merepotkanmu untuk mempersiapkan jawabannya tatkala hisab kelak…!!


Barang siapa yang sedikit dunianya maka sedikit pula hisabnya.., lantas kenapa engkau terlalu bersedih jika kurang hartamu?Carilah harta secukupnya…, tumbuhkan sifat qona’ah…, jangan terlalu ambisi dengan berlimpahnya harta yang hanya memperpanjang dan menyulitkan hisabmu… Kebanyakan orang celaka bukan karena kurang harta, sebenarnya hartanya sudah cukup baginya untuk menjalani kehidupannya, akan tetapi kebanyakan orang tdk puas dan tidak qona’ah…inilah yang membuat mereka celaka dan tenggelam dalam dunia serta berlomba-lomba mengejarnya…Akhirnya kehidupannya diatur oleh hartanya, ibadahnya pun diatur oleh hartanya, jadilah ia milik hartanya bukan ia pemilik hartanyaEngkau terpesona dengan rumah mewah sahabatmu…engkau tergiur dengan banyaknya dan mewahnya mobil sahabatmu..Apakah engkau tergiur untuk dihisab lebih lama oleh Allah??Syukurilah apa yang kau miliki … Apa yang kau miliki itupun sudah akan merepotkanmu untuk mempersiapkan jawabannya tatkala hisab kelak…!!

Ancaman Tidak Mengamalkan Ilmu

Sebagian orang yang belajar agama hanya untuk menambah wawasan, enggan diamalkan. Padahal seharusnya ilmu dipelajari supaya meningkatkan amalan. Karena amalan itu adalah buah dari ilmu. Semoga kita terlindungi dari bahayanya belajar agama namun enggan mengamalkan ilmu tersebut. Semoga kita bisa mengambil ibrah dari kisah berikut. Dari Usamah bin Zaid, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, يُجَاءُ بِالرَّجُلِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ فَيُلْقَى فِى النَّارِ ، فَتَنْدَلِقُ أَقْتَابُهُ فِى النَّارِ ، فَيَدُورُ كَمَا يَدُورُ الْحِمَارُ بِرَحَاهُ ، فَيَجْتَمِعُ أَهْلُ النَّارِ عَلَيْهِ ، فَيَقُولُونَ أَىْ فُلاَنُ ، مَا شَأْنُكَ أَلَيْسَ كُنْتَ تَأْمُرُنَا بِالْمَعْرُوفِ وَتَنْهَى عَنِ الْمُنْكَرِ قَالَ كُنْتُ آمُرُكُمْ بِالْمَعْرُوفِ وَلاَ آتِيهِ ، وَأَنْهَاكُمْ عَنِ الْمُنْكَرِ وَآتِيهِ “Ada seseorang yang didatangkan pada hari kiamat lantas ia dilemparkan dalam neraka. Usus-ususnya pun terburai di dalam neraka. Lalu dia berputar-putar seperti keledai memutari penggilingannya. Lantas penghuni neraka berkumpul di sekitarnya lalu mereka bertanya, “Wahai fulan, ada apa denganmu? Bukankah kamu dahulu yang memerintahkan kami kepada yang kebaikan dan yang melarang kami dari kemungkaran?” Dia menjawab, “Memang betul, aku dulu memerintahkan kalian kepada kebaikan tetapi aku sendiri tidak mengerjakannya. Dan aku dulu melarang kalian dari kemungkaran tapi aku sendiri yang mengerjakannya.” (HR. Bukhari no. 3267 dan Muslim no. 2989) Lihatlah pula kata Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, من تعلم علما لم يعمل به لم يزده إلا كبرا “Siapa yang belajar ilmu (agama) lantas ia tidak mengamalkannya, maka hanya kesombongan pada dirinya yang terus bertambah.” (Disebutkan oleh Imam Adz Dzahabi dalam Al Kabair, hal. 75) Maka hati-hatilah dari salah niat. Dari Ibnu ‘Umar, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ تَعَلَّمَ عِلْمًا لِغَيْرِ اللَّهِ أَوْ أَرَادَ بِهِ غَيْرَ اللَّهِ فَلْيَتَبَوَّأْ مَقْعَدَهُ مِنَ النَّارِ “Siapa yang belajar agama karena selain Allah -atau ia menginginkan denagn ilmu tersebut selain Allah-, maka hendaklah ia menempati tempatnya di neraka.” (HR. Tirmidzi no. 2655. Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini hasan ghorib, sedangkan Syaikh Al Albani mendhoifkan hadits ini). Belajar bukan untuk berdebat. Niat belajar yang benar adalah untuk memperbaiki diri sendiri terlebih dahulu. Dari Jabir bin ‘Abdillah, ia berkata, لاَ تَعَلَّمُوا الْعِلْمَ لِتُبَاهُوا بِهِ الْعُلَمَاءَ وَلاَ لِتُمَارُوا بِهِ السُّفَهَاءَ وَلاَ تَخَيَّرُوا بِهِ الْمَجَالِسَ فَمَنْ فَعَلَ ذَلِكَ فَالنَّارُ النَّارُ “Janganlah belajar ilmu agama untuk berbangga diri di hadapan para ulama atau untuk mendebat orang-orang bodoh, dan jangan mengelilingi majelis untuk maksud seperti itu. Karena barangsiapa yang melakukan demikian, maka neraka lebih pantas baginya, neraka lebih pantas baginya.” (HR. Ibnu Majah no. 254. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih). Ada empat hal yang Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam minta pada Allah untuk dijauhkan, اللَّهُمَّ إِنِّى أَعُوذُ بِكَ مِنْ عِلْمٍ لاَ يَنْفَعُ وَمِنْ قَلْبٍ لاَ يَخْشَعُ وَمِنْ نَفْسٍ لاَ تَشْبَعُ وَمِنْ دَعْوَةٍ لاَ يُسْتَجَابُ لَهَا “Allahumma inni a’udzu min ‘ilmin laa yanfa’, wa min qolbin laa yakhsya’, wa min nafsin laa tasyba’, wa min da’watin laa yustajaabu lahaa (artinya: Ya Allah, aku meminta perlindungan pada-Mu dari ilmu yang tidak bermanfaat, dari hati yang tidak khusyu’, dari jiwa yang tidak pernah merasa puas, dan dari doa yang tidak dikabulkan).” (HR. Muslim no. 2722). Semoga bermanfaat. — Diselesaikan di pagi hari di Bekasi Timur Perumahan Jatimulya, 17 Jumadats Tsaniyah 1435 H Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Segera pesan satu paket buku terbaru karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal berisi 6 buku dengan format: Paket 6 buku# nama pemesan# alamat# no HP# jumlah paket, lalu kirim sms ke 0852 00 171 222 atau via PIN BB 2A04EA0F. Harga paket Rp.80.000,- untuk Pulau Jawa, sudah termasuk ongkos kirim. Salah satu buku yang terdapat dalam paket tersebut adalah buku “Kenapa Masih Enggan Shalat?”. Info selengkapnya di Ruwaifi.Com. Tagsdakwah ilmu dan amal

Ancaman Tidak Mengamalkan Ilmu

Sebagian orang yang belajar agama hanya untuk menambah wawasan, enggan diamalkan. Padahal seharusnya ilmu dipelajari supaya meningkatkan amalan. Karena amalan itu adalah buah dari ilmu. Semoga kita terlindungi dari bahayanya belajar agama namun enggan mengamalkan ilmu tersebut. Semoga kita bisa mengambil ibrah dari kisah berikut. Dari Usamah bin Zaid, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, يُجَاءُ بِالرَّجُلِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ فَيُلْقَى فِى النَّارِ ، فَتَنْدَلِقُ أَقْتَابُهُ فِى النَّارِ ، فَيَدُورُ كَمَا يَدُورُ الْحِمَارُ بِرَحَاهُ ، فَيَجْتَمِعُ أَهْلُ النَّارِ عَلَيْهِ ، فَيَقُولُونَ أَىْ فُلاَنُ ، مَا شَأْنُكَ أَلَيْسَ كُنْتَ تَأْمُرُنَا بِالْمَعْرُوفِ وَتَنْهَى عَنِ الْمُنْكَرِ قَالَ كُنْتُ آمُرُكُمْ بِالْمَعْرُوفِ وَلاَ آتِيهِ ، وَأَنْهَاكُمْ عَنِ الْمُنْكَرِ وَآتِيهِ “Ada seseorang yang didatangkan pada hari kiamat lantas ia dilemparkan dalam neraka. Usus-ususnya pun terburai di dalam neraka. Lalu dia berputar-putar seperti keledai memutari penggilingannya. Lantas penghuni neraka berkumpul di sekitarnya lalu mereka bertanya, “Wahai fulan, ada apa denganmu? Bukankah kamu dahulu yang memerintahkan kami kepada yang kebaikan dan yang melarang kami dari kemungkaran?” Dia menjawab, “Memang betul, aku dulu memerintahkan kalian kepada kebaikan tetapi aku sendiri tidak mengerjakannya. Dan aku dulu melarang kalian dari kemungkaran tapi aku sendiri yang mengerjakannya.” (HR. Bukhari no. 3267 dan Muslim no. 2989) Lihatlah pula kata Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, من تعلم علما لم يعمل به لم يزده إلا كبرا “Siapa yang belajar ilmu (agama) lantas ia tidak mengamalkannya, maka hanya kesombongan pada dirinya yang terus bertambah.” (Disebutkan oleh Imam Adz Dzahabi dalam Al Kabair, hal. 75) Maka hati-hatilah dari salah niat. Dari Ibnu ‘Umar, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ تَعَلَّمَ عِلْمًا لِغَيْرِ اللَّهِ أَوْ أَرَادَ بِهِ غَيْرَ اللَّهِ فَلْيَتَبَوَّأْ مَقْعَدَهُ مِنَ النَّارِ “Siapa yang belajar agama karena selain Allah -atau ia menginginkan denagn ilmu tersebut selain Allah-, maka hendaklah ia menempati tempatnya di neraka.” (HR. Tirmidzi no. 2655. Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini hasan ghorib, sedangkan Syaikh Al Albani mendhoifkan hadits ini). Belajar bukan untuk berdebat. Niat belajar yang benar adalah untuk memperbaiki diri sendiri terlebih dahulu. Dari Jabir bin ‘Abdillah, ia berkata, لاَ تَعَلَّمُوا الْعِلْمَ لِتُبَاهُوا بِهِ الْعُلَمَاءَ وَلاَ لِتُمَارُوا بِهِ السُّفَهَاءَ وَلاَ تَخَيَّرُوا بِهِ الْمَجَالِسَ فَمَنْ فَعَلَ ذَلِكَ فَالنَّارُ النَّارُ “Janganlah belajar ilmu agama untuk berbangga diri di hadapan para ulama atau untuk mendebat orang-orang bodoh, dan jangan mengelilingi majelis untuk maksud seperti itu. Karena barangsiapa yang melakukan demikian, maka neraka lebih pantas baginya, neraka lebih pantas baginya.” (HR. Ibnu Majah no. 254. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih). Ada empat hal yang Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam minta pada Allah untuk dijauhkan, اللَّهُمَّ إِنِّى أَعُوذُ بِكَ مِنْ عِلْمٍ لاَ يَنْفَعُ وَمِنْ قَلْبٍ لاَ يَخْشَعُ وَمِنْ نَفْسٍ لاَ تَشْبَعُ وَمِنْ دَعْوَةٍ لاَ يُسْتَجَابُ لَهَا “Allahumma inni a’udzu min ‘ilmin laa yanfa’, wa min qolbin laa yakhsya’, wa min nafsin laa tasyba’, wa min da’watin laa yustajaabu lahaa (artinya: Ya Allah, aku meminta perlindungan pada-Mu dari ilmu yang tidak bermanfaat, dari hati yang tidak khusyu’, dari jiwa yang tidak pernah merasa puas, dan dari doa yang tidak dikabulkan).” (HR. Muslim no. 2722). Semoga bermanfaat. — Diselesaikan di pagi hari di Bekasi Timur Perumahan Jatimulya, 17 Jumadats Tsaniyah 1435 H Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Segera pesan satu paket buku terbaru karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal berisi 6 buku dengan format: Paket 6 buku# nama pemesan# alamat# no HP# jumlah paket, lalu kirim sms ke 0852 00 171 222 atau via PIN BB 2A04EA0F. Harga paket Rp.80.000,- untuk Pulau Jawa, sudah termasuk ongkos kirim. Salah satu buku yang terdapat dalam paket tersebut adalah buku “Kenapa Masih Enggan Shalat?”. Info selengkapnya di Ruwaifi.Com. Tagsdakwah ilmu dan amal
Sebagian orang yang belajar agama hanya untuk menambah wawasan, enggan diamalkan. Padahal seharusnya ilmu dipelajari supaya meningkatkan amalan. Karena amalan itu adalah buah dari ilmu. Semoga kita terlindungi dari bahayanya belajar agama namun enggan mengamalkan ilmu tersebut. Semoga kita bisa mengambil ibrah dari kisah berikut. Dari Usamah bin Zaid, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, يُجَاءُ بِالرَّجُلِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ فَيُلْقَى فِى النَّارِ ، فَتَنْدَلِقُ أَقْتَابُهُ فِى النَّارِ ، فَيَدُورُ كَمَا يَدُورُ الْحِمَارُ بِرَحَاهُ ، فَيَجْتَمِعُ أَهْلُ النَّارِ عَلَيْهِ ، فَيَقُولُونَ أَىْ فُلاَنُ ، مَا شَأْنُكَ أَلَيْسَ كُنْتَ تَأْمُرُنَا بِالْمَعْرُوفِ وَتَنْهَى عَنِ الْمُنْكَرِ قَالَ كُنْتُ آمُرُكُمْ بِالْمَعْرُوفِ وَلاَ آتِيهِ ، وَأَنْهَاكُمْ عَنِ الْمُنْكَرِ وَآتِيهِ “Ada seseorang yang didatangkan pada hari kiamat lantas ia dilemparkan dalam neraka. Usus-ususnya pun terburai di dalam neraka. Lalu dia berputar-putar seperti keledai memutari penggilingannya. Lantas penghuni neraka berkumpul di sekitarnya lalu mereka bertanya, “Wahai fulan, ada apa denganmu? Bukankah kamu dahulu yang memerintahkan kami kepada yang kebaikan dan yang melarang kami dari kemungkaran?” Dia menjawab, “Memang betul, aku dulu memerintahkan kalian kepada kebaikan tetapi aku sendiri tidak mengerjakannya. Dan aku dulu melarang kalian dari kemungkaran tapi aku sendiri yang mengerjakannya.” (HR. Bukhari no. 3267 dan Muslim no. 2989) Lihatlah pula kata Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, من تعلم علما لم يعمل به لم يزده إلا كبرا “Siapa yang belajar ilmu (agama) lantas ia tidak mengamalkannya, maka hanya kesombongan pada dirinya yang terus bertambah.” (Disebutkan oleh Imam Adz Dzahabi dalam Al Kabair, hal. 75) Maka hati-hatilah dari salah niat. Dari Ibnu ‘Umar, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ تَعَلَّمَ عِلْمًا لِغَيْرِ اللَّهِ أَوْ أَرَادَ بِهِ غَيْرَ اللَّهِ فَلْيَتَبَوَّأْ مَقْعَدَهُ مِنَ النَّارِ “Siapa yang belajar agama karena selain Allah -atau ia menginginkan denagn ilmu tersebut selain Allah-, maka hendaklah ia menempati tempatnya di neraka.” (HR. Tirmidzi no. 2655. Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini hasan ghorib, sedangkan Syaikh Al Albani mendhoifkan hadits ini). Belajar bukan untuk berdebat. Niat belajar yang benar adalah untuk memperbaiki diri sendiri terlebih dahulu. Dari Jabir bin ‘Abdillah, ia berkata, لاَ تَعَلَّمُوا الْعِلْمَ لِتُبَاهُوا بِهِ الْعُلَمَاءَ وَلاَ لِتُمَارُوا بِهِ السُّفَهَاءَ وَلاَ تَخَيَّرُوا بِهِ الْمَجَالِسَ فَمَنْ فَعَلَ ذَلِكَ فَالنَّارُ النَّارُ “Janganlah belajar ilmu agama untuk berbangga diri di hadapan para ulama atau untuk mendebat orang-orang bodoh, dan jangan mengelilingi majelis untuk maksud seperti itu. Karena barangsiapa yang melakukan demikian, maka neraka lebih pantas baginya, neraka lebih pantas baginya.” (HR. Ibnu Majah no. 254. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih). Ada empat hal yang Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam minta pada Allah untuk dijauhkan, اللَّهُمَّ إِنِّى أَعُوذُ بِكَ مِنْ عِلْمٍ لاَ يَنْفَعُ وَمِنْ قَلْبٍ لاَ يَخْشَعُ وَمِنْ نَفْسٍ لاَ تَشْبَعُ وَمِنْ دَعْوَةٍ لاَ يُسْتَجَابُ لَهَا “Allahumma inni a’udzu min ‘ilmin laa yanfa’, wa min qolbin laa yakhsya’, wa min nafsin laa tasyba’, wa min da’watin laa yustajaabu lahaa (artinya: Ya Allah, aku meminta perlindungan pada-Mu dari ilmu yang tidak bermanfaat, dari hati yang tidak khusyu’, dari jiwa yang tidak pernah merasa puas, dan dari doa yang tidak dikabulkan).” (HR. Muslim no. 2722). Semoga bermanfaat. — Diselesaikan di pagi hari di Bekasi Timur Perumahan Jatimulya, 17 Jumadats Tsaniyah 1435 H Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Segera pesan satu paket buku terbaru karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal berisi 6 buku dengan format: Paket 6 buku# nama pemesan# alamat# no HP# jumlah paket, lalu kirim sms ke 0852 00 171 222 atau via PIN BB 2A04EA0F. Harga paket Rp.80.000,- untuk Pulau Jawa, sudah termasuk ongkos kirim. Salah satu buku yang terdapat dalam paket tersebut adalah buku “Kenapa Masih Enggan Shalat?”. Info selengkapnya di Ruwaifi.Com. Tagsdakwah ilmu dan amal


Sebagian orang yang belajar agama hanya untuk menambah wawasan, enggan diamalkan. Padahal seharusnya ilmu dipelajari supaya meningkatkan amalan. Karena amalan itu adalah buah dari ilmu. Semoga kita terlindungi dari bahayanya belajar agama namun enggan mengamalkan ilmu tersebut. Semoga kita bisa mengambil ibrah dari kisah berikut. Dari Usamah bin Zaid, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, يُجَاءُ بِالرَّجُلِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ فَيُلْقَى فِى النَّارِ ، فَتَنْدَلِقُ أَقْتَابُهُ فِى النَّارِ ، فَيَدُورُ كَمَا يَدُورُ الْحِمَارُ بِرَحَاهُ ، فَيَجْتَمِعُ أَهْلُ النَّارِ عَلَيْهِ ، فَيَقُولُونَ أَىْ فُلاَنُ ، مَا شَأْنُكَ أَلَيْسَ كُنْتَ تَأْمُرُنَا بِالْمَعْرُوفِ وَتَنْهَى عَنِ الْمُنْكَرِ قَالَ كُنْتُ آمُرُكُمْ بِالْمَعْرُوفِ وَلاَ آتِيهِ ، وَأَنْهَاكُمْ عَنِ الْمُنْكَرِ وَآتِيهِ “Ada seseorang yang didatangkan pada hari kiamat lantas ia dilemparkan dalam neraka. Usus-ususnya pun terburai di dalam neraka. Lalu dia berputar-putar seperti keledai memutari penggilingannya. Lantas penghuni neraka berkumpul di sekitarnya lalu mereka bertanya, “Wahai fulan, ada apa denganmu? Bukankah kamu dahulu yang memerintahkan kami kepada yang kebaikan dan yang melarang kami dari kemungkaran?” Dia menjawab, “Memang betul, aku dulu memerintahkan kalian kepada kebaikan tetapi aku sendiri tidak mengerjakannya. Dan aku dulu melarang kalian dari kemungkaran tapi aku sendiri yang mengerjakannya.” (HR. Bukhari no. 3267 dan Muslim no. 2989) Lihatlah pula kata Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, من تعلم علما لم يعمل به لم يزده إلا كبرا “Siapa yang belajar ilmu (agama) lantas ia tidak mengamalkannya, maka hanya kesombongan pada dirinya yang terus bertambah.” (Disebutkan oleh Imam Adz Dzahabi dalam Al Kabair, hal. 75) Maka hati-hatilah dari salah niat. Dari Ibnu ‘Umar, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ تَعَلَّمَ عِلْمًا لِغَيْرِ اللَّهِ أَوْ أَرَادَ بِهِ غَيْرَ اللَّهِ فَلْيَتَبَوَّأْ مَقْعَدَهُ مِنَ النَّارِ “Siapa yang belajar agama karena selain Allah -atau ia menginginkan denagn ilmu tersebut selain Allah-, maka hendaklah ia menempati tempatnya di neraka.” (HR. Tirmidzi no. 2655. Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini hasan ghorib, sedangkan Syaikh Al Albani mendhoifkan hadits ini). Belajar bukan untuk berdebat. Niat belajar yang benar adalah untuk memperbaiki diri sendiri terlebih dahulu. Dari Jabir bin ‘Abdillah, ia berkata, لاَ تَعَلَّمُوا الْعِلْمَ لِتُبَاهُوا بِهِ الْعُلَمَاءَ وَلاَ لِتُمَارُوا بِهِ السُّفَهَاءَ وَلاَ تَخَيَّرُوا بِهِ الْمَجَالِسَ فَمَنْ فَعَلَ ذَلِكَ فَالنَّارُ النَّارُ “Janganlah belajar ilmu agama untuk berbangga diri di hadapan para ulama atau untuk mendebat orang-orang bodoh, dan jangan mengelilingi majelis untuk maksud seperti itu. Karena barangsiapa yang melakukan demikian, maka neraka lebih pantas baginya, neraka lebih pantas baginya.” (HR. Ibnu Majah no. 254. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih). Ada empat hal yang Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam minta pada Allah untuk dijauhkan, اللَّهُمَّ إِنِّى أَعُوذُ بِكَ مِنْ عِلْمٍ لاَ يَنْفَعُ وَمِنْ قَلْبٍ لاَ يَخْشَعُ وَمِنْ نَفْسٍ لاَ تَشْبَعُ وَمِنْ دَعْوَةٍ لاَ يُسْتَجَابُ لَهَا “Allahumma inni a’udzu min ‘ilmin laa yanfa’, wa min qolbin laa yakhsya’, wa min nafsin laa tasyba’, wa min da’watin laa yustajaabu lahaa (artinya: Ya Allah, aku meminta perlindungan pada-Mu dari ilmu yang tidak bermanfaat, dari hati yang tidak khusyu’, dari jiwa yang tidak pernah merasa puas, dan dari doa yang tidak dikabulkan).” (HR. Muslim no. 2722). Semoga bermanfaat. — Diselesaikan di pagi hari di Bekasi Timur Perumahan Jatimulya, 17 Jumadats Tsaniyah 1435 H Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Segera pesan satu paket buku terbaru karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal berisi 6 buku dengan format: Paket 6 buku# nama pemesan# alamat# no HP# jumlah paket, lalu kirim sms ke 0852 00 171 222 atau via PIN BB 2A04EA0F. Harga paket Rp.80.000,- untuk Pulau Jawa, sudah termasuk ongkos kirim. Salah satu buku yang terdapat dalam paket tersebut adalah buku “Kenapa Masih Enggan Shalat?”. Info selengkapnya di Ruwaifi.Com. Tagsdakwah ilmu dan amal

Hukum Menyalatkan Orang yang Mati Bunuh Diri

Bolehkah menyalatkan orang yang mati bunuh diri? Misalnya, ia sengaja menggantung dirinya, menusuk diri dengan sebilah pisau, membakar diri, mengonsumsi racun atau menenggelamkan dirinya di tepi pantai. Sebagian muslim menganggap ia tidak boleh dishalatkan. Namun bagaimana pandangan Islam itu sendiri? Ada yang pernah bertanya pada Syaikh Abdul Aziz bin Baz yang pernah menjabat sebagai Mufti Kerajaan Saudi Arabia di masa silam, “Kami pernah dapati orang yang mati tergantung di atas pohon dan di lehernya terdapat tali. Kami tidak mengetahui apakah orang tersebut mati tercekik (karena bunuh diri) atau ada yang membunuhnya lalu menggantungnya di atas pohon. Jika dia membunuh dirinya sendiri dengan menggantung dirinya di atas pohon, apakah ia dishalatkan oleh kaum muslimin?” Syaikh Ibnu Baz rahimahullah menjawab, “Jika ia seorang muslim, maka ia tetap dishalatkan baik ia mati bunuh diri atau dibunuh oleh orang lain. Jika ia sampai membunuh dirinya sendiri, itu termasuk dosa besar. Karena seorang muslim tidak boleh membunuh dirinya sendiri. Allah mengharamkan seseorang membunuh dirinya sendiri. Allah Ta’ala berfirman, وَلا تَقْتُلُوا أَنْفُسَكُمْ إِنَّ اللَّهَ كَانَ بِكُمْ رَحِيمًا “Dan janganlah kamu membunuh dirimu; sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu.” (QS. An Nisa’: 29). Dan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ قَتَلَ نَفْسَهُ بِشَىْءٍ عُذِّبَ بِهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ “Barangsiapa yang membunuh dirinya sendiri dengan suatu cara yang ada di dunia, niscaya pada hari kiamat, niscaya ia akan disiksa dengan cara seperti itu pula.” (HR. Bukhari dan Muslim). Jika ia jelas bunuh diri, maka ia telah terjerumus dalam dosa besar. Namun ia tetap dishalatkan. Walau ada yang berbeda penilaian, namun yang tepat ia tetap dishalatkan. Sebagian muslim tetap menyolatkan, memandikan, mengafani dan menguburkannya. Begitu pula ketika diketahui ia dibunuh oleh orang lain secara zalim, ia tetap dimandikan dan dishalatkan. Ia dimandikan, dikafani, dishalatkan dan dikuburkan di pemakaman kaum muslimin. Wallahul musta’an. Laa hawla wa laa quwwata illa billah, tidak ada daya dan kekuatan melainkan dari Allah. Demikian fatwa Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah yang penulis ambil dari website pribadi beliau. Ibnu Abdil Barr rahimahullah mengatakan, “Umat Islam bersepakat bahwa orang yang melakukan dosa meskipun melakukan dosa besar tetap dishalatkan. Telah diriwayatkan dari Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam bahwa beliau bersabda, صلوا على كل من قال لا إله إلا الله محمد رسول الله “Shalatkanlah setiap orang yang mengucapkan ‘Laa ilaha illallahu Muhammad Rasulullah (Tiada sesembahan yang berhak disembah melainkan Allah dan Muhammad itu utusan Allah)”, meskipun dalam sanadnya ada kelemahan. Apa yang kami sebutkan dari ijma (konsensus) dapat menguatkan dan menshahihkannya.” (Al Istidzkar, 3: 29) Imam Nawawi rahimahullah berkata, “Al Qadhi mengatakan, menurut pendapat para ulama, setiap jenazah muslim baik meninggal karena suatu hukuman, dirajam, bunuh diri dan anak zina tetap dishalatkan. Imam Malik dan lainnya berpendapat bahwa pemimpin umat sebaiknya tidak menyalati orang seperti itu ketika ia dihukum mati karena suatu hukuman. Dari Az Zuhri, ia berkata bahwa orang yang terkena hukuman rajam dan yang diqishash tetap dishalatkan. Adapun Abu Hanifah berpendapat bahwa orang yang berbuat keonaran dan orang yang terbunuh dari kalangan kelompok pembangkang tidak dishalatkan.” (Lihat Syarh Muslim karangan Nawawi) Dalil yang menunjukkan akan kewajiban shalat kepada pelaku kemaksiatan adalah apa yang diriwayatkan oleh Samurah radhiyallahu anhu, أَنَّ رَجُلا قَتَلَ نَفْسَهُ بِمَشَاقِصَ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : أَمَّا أَنَا فَلا أُصَلِّي عَلَيْه “Ada orang yang bunuh diri dengan pisau, maka Rasulullah sallallahu’alaihi wa sallam bersabda: “Kalau saya, maka saya tidak shalatkan dia.” (HR. An Nasa’i no. 1964 dan dinyatakan shahih oleh Syaikh Al Albani) Nampaknya Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam menyetujui para sahabat yang menyalatinya. Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam enggan menyalatinya sebagai hukuman terhadap kemaksiatannya dan sebagai pelajaran bagi orang lain atas perbuatannya. Ini menunjukkan dianjurkannya menyalatkan pelaku maksiat kecuali pemimpin umat. Seyogyanya dia tidak menyalatkan pelaku dosa besar yang terus menerus dan mati dalam kondisi seperti itu. Hal ini dilakukan karena mencontoh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam supaya yang lain jera dan tidak melakukan semacam itu. Ibnu Abdul Barr rahimahullah mengatakan, “Hadits ini merupakan dalil bahwa imam dan para pemimpin agama tidak menyalati pelaku dosa besar. Akan tetapi tidak boleh melarang orang lain menyalatkannya. Bahkan ia harus memberikan arahan pada orang lain sebagaimana Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengarahkan, ‘Shalatkanlah sahabat kalian’.” (Al Istidzkar, 5: 85) Semoga bermanfaat bagi kaum muslimin. Hanya Allah yang memberi taufik. Referensi: http://www.binbaz.org.sa/mat/14059 http://islamqa.com Baca pula tentang “Hukum Bunuh Diri” di Rumaysho.Com. — @ Bandara Halim Perdana Kusuma, menuju Jogja, 17 Jumadats Tsaniyah 1435 H Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Segera pesan satu paket buku terbaru karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal berisi 6 buku dengan format: Paket 6 buku# nama pemesan# alamat# no HP# jumlah paket, lalu kirim sms ke 0852 00 171 222 atau via PIN BB 2A04EA0F. Harga paket Rp.80.000,- untuk Pulau Jawa, sudah termasuk ongkos kirim. Salah satu buku yang terdapat dalam paket tersebut adalah buku “Kenapa Masih Enggan Shalat?”. Info selengkapnya di Ruwaifi.Com. Tagsbunuh diri shalat jenazah

Hukum Menyalatkan Orang yang Mati Bunuh Diri

Bolehkah menyalatkan orang yang mati bunuh diri? Misalnya, ia sengaja menggantung dirinya, menusuk diri dengan sebilah pisau, membakar diri, mengonsumsi racun atau menenggelamkan dirinya di tepi pantai. Sebagian muslim menganggap ia tidak boleh dishalatkan. Namun bagaimana pandangan Islam itu sendiri? Ada yang pernah bertanya pada Syaikh Abdul Aziz bin Baz yang pernah menjabat sebagai Mufti Kerajaan Saudi Arabia di masa silam, “Kami pernah dapati orang yang mati tergantung di atas pohon dan di lehernya terdapat tali. Kami tidak mengetahui apakah orang tersebut mati tercekik (karena bunuh diri) atau ada yang membunuhnya lalu menggantungnya di atas pohon. Jika dia membunuh dirinya sendiri dengan menggantung dirinya di atas pohon, apakah ia dishalatkan oleh kaum muslimin?” Syaikh Ibnu Baz rahimahullah menjawab, “Jika ia seorang muslim, maka ia tetap dishalatkan baik ia mati bunuh diri atau dibunuh oleh orang lain. Jika ia sampai membunuh dirinya sendiri, itu termasuk dosa besar. Karena seorang muslim tidak boleh membunuh dirinya sendiri. Allah mengharamkan seseorang membunuh dirinya sendiri. Allah Ta’ala berfirman, وَلا تَقْتُلُوا أَنْفُسَكُمْ إِنَّ اللَّهَ كَانَ بِكُمْ رَحِيمًا “Dan janganlah kamu membunuh dirimu; sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu.” (QS. An Nisa’: 29). Dan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ قَتَلَ نَفْسَهُ بِشَىْءٍ عُذِّبَ بِهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ “Barangsiapa yang membunuh dirinya sendiri dengan suatu cara yang ada di dunia, niscaya pada hari kiamat, niscaya ia akan disiksa dengan cara seperti itu pula.” (HR. Bukhari dan Muslim). Jika ia jelas bunuh diri, maka ia telah terjerumus dalam dosa besar. Namun ia tetap dishalatkan. Walau ada yang berbeda penilaian, namun yang tepat ia tetap dishalatkan. Sebagian muslim tetap menyolatkan, memandikan, mengafani dan menguburkannya. Begitu pula ketika diketahui ia dibunuh oleh orang lain secara zalim, ia tetap dimandikan dan dishalatkan. Ia dimandikan, dikafani, dishalatkan dan dikuburkan di pemakaman kaum muslimin. Wallahul musta’an. Laa hawla wa laa quwwata illa billah, tidak ada daya dan kekuatan melainkan dari Allah. Demikian fatwa Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah yang penulis ambil dari website pribadi beliau. Ibnu Abdil Barr rahimahullah mengatakan, “Umat Islam bersepakat bahwa orang yang melakukan dosa meskipun melakukan dosa besar tetap dishalatkan. Telah diriwayatkan dari Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam bahwa beliau bersabda, صلوا على كل من قال لا إله إلا الله محمد رسول الله “Shalatkanlah setiap orang yang mengucapkan ‘Laa ilaha illallahu Muhammad Rasulullah (Tiada sesembahan yang berhak disembah melainkan Allah dan Muhammad itu utusan Allah)”, meskipun dalam sanadnya ada kelemahan. Apa yang kami sebutkan dari ijma (konsensus) dapat menguatkan dan menshahihkannya.” (Al Istidzkar, 3: 29) Imam Nawawi rahimahullah berkata, “Al Qadhi mengatakan, menurut pendapat para ulama, setiap jenazah muslim baik meninggal karena suatu hukuman, dirajam, bunuh diri dan anak zina tetap dishalatkan. Imam Malik dan lainnya berpendapat bahwa pemimpin umat sebaiknya tidak menyalati orang seperti itu ketika ia dihukum mati karena suatu hukuman. Dari Az Zuhri, ia berkata bahwa orang yang terkena hukuman rajam dan yang diqishash tetap dishalatkan. Adapun Abu Hanifah berpendapat bahwa orang yang berbuat keonaran dan orang yang terbunuh dari kalangan kelompok pembangkang tidak dishalatkan.” (Lihat Syarh Muslim karangan Nawawi) Dalil yang menunjukkan akan kewajiban shalat kepada pelaku kemaksiatan adalah apa yang diriwayatkan oleh Samurah radhiyallahu anhu, أَنَّ رَجُلا قَتَلَ نَفْسَهُ بِمَشَاقِصَ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : أَمَّا أَنَا فَلا أُصَلِّي عَلَيْه “Ada orang yang bunuh diri dengan pisau, maka Rasulullah sallallahu’alaihi wa sallam bersabda: “Kalau saya, maka saya tidak shalatkan dia.” (HR. An Nasa’i no. 1964 dan dinyatakan shahih oleh Syaikh Al Albani) Nampaknya Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam menyetujui para sahabat yang menyalatinya. Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam enggan menyalatinya sebagai hukuman terhadap kemaksiatannya dan sebagai pelajaran bagi orang lain atas perbuatannya. Ini menunjukkan dianjurkannya menyalatkan pelaku maksiat kecuali pemimpin umat. Seyogyanya dia tidak menyalatkan pelaku dosa besar yang terus menerus dan mati dalam kondisi seperti itu. Hal ini dilakukan karena mencontoh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam supaya yang lain jera dan tidak melakukan semacam itu. Ibnu Abdul Barr rahimahullah mengatakan, “Hadits ini merupakan dalil bahwa imam dan para pemimpin agama tidak menyalati pelaku dosa besar. Akan tetapi tidak boleh melarang orang lain menyalatkannya. Bahkan ia harus memberikan arahan pada orang lain sebagaimana Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengarahkan, ‘Shalatkanlah sahabat kalian’.” (Al Istidzkar, 5: 85) Semoga bermanfaat bagi kaum muslimin. Hanya Allah yang memberi taufik. Referensi: http://www.binbaz.org.sa/mat/14059 http://islamqa.com Baca pula tentang “Hukum Bunuh Diri” di Rumaysho.Com. — @ Bandara Halim Perdana Kusuma, menuju Jogja, 17 Jumadats Tsaniyah 1435 H Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Segera pesan satu paket buku terbaru karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal berisi 6 buku dengan format: Paket 6 buku# nama pemesan# alamat# no HP# jumlah paket, lalu kirim sms ke 0852 00 171 222 atau via PIN BB 2A04EA0F. Harga paket Rp.80.000,- untuk Pulau Jawa, sudah termasuk ongkos kirim. Salah satu buku yang terdapat dalam paket tersebut adalah buku “Kenapa Masih Enggan Shalat?”. Info selengkapnya di Ruwaifi.Com. Tagsbunuh diri shalat jenazah
Bolehkah menyalatkan orang yang mati bunuh diri? Misalnya, ia sengaja menggantung dirinya, menusuk diri dengan sebilah pisau, membakar diri, mengonsumsi racun atau menenggelamkan dirinya di tepi pantai. Sebagian muslim menganggap ia tidak boleh dishalatkan. Namun bagaimana pandangan Islam itu sendiri? Ada yang pernah bertanya pada Syaikh Abdul Aziz bin Baz yang pernah menjabat sebagai Mufti Kerajaan Saudi Arabia di masa silam, “Kami pernah dapati orang yang mati tergantung di atas pohon dan di lehernya terdapat tali. Kami tidak mengetahui apakah orang tersebut mati tercekik (karena bunuh diri) atau ada yang membunuhnya lalu menggantungnya di atas pohon. Jika dia membunuh dirinya sendiri dengan menggantung dirinya di atas pohon, apakah ia dishalatkan oleh kaum muslimin?” Syaikh Ibnu Baz rahimahullah menjawab, “Jika ia seorang muslim, maka ia tetap dishalatkan baik ia mati bunuh diri atau dibunuh oleh orang lain. Jika ia sampai membunuh dirinya sendiri, itu termasuk dosa besar. Karena seorang muslim tidak boleh membunuh dirinya sendiri. Allah mengharamkan seseorang membunuh dirinya sendiri. Allah Ta’ala berfirman, وَلا تَقْتُلُوا أَنْفُسَكُمْ إِنَّ اللَّهَ كَانَ بِكُمْ رَحِيمًا “Dan janganlah kamu membunuh dirimu; sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu.” (QS. An Nisa’: 29). Dan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ قَتَلَ نَفْسَهُ بِشَىْءٍ عُذِّبَ بِهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ “Barangsiapa yang membunuh dirinya sendiri dengan suatu cara yang ada di dunia, niscaya pada hari kiamat, niscaya ia akan disiksa dengan cara seperti itu pula.” (HR. Bukhari dan Muslim). Jika ia jelas bunuh diri, maka ia telah terjerumus dalam dosa besar. Namun ia tetap dishalatkan. Walau ada yang berbeda penilaian, namun yang tepat ia tetap dishalatkan. Sebagian muslim tetap menyolatkan, memandikan, mengafani dan menguburkannya. Begitu pula ketika diketahui ia dibunuh oleh orang lain secara zalim, ia tetap dimandikan dan dishalatkan. Ia dimandikan, dikafani, dishalatkan dan dikuburkan di pemakaman kaum muslimin. Wallahul musta’an. Laa hawla wa laa quwwata illa billah, tidak ada daya dan kekuatan melainkan dari Allah. Demikian fatwa Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah yang penulis ambil dari website pribadi beliau. Ibnu Abdil Barr rahimahullah mengatakan, “Umat Islam bersepakat bahwa orang yang melakukan dosa meskipun melakukan dosa besar tetap dishalatkan. Telah diriwayatkan dari Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam bahwa beliau bersabda, صلوا على كل من قال لا إله إلا الله محمد رسول الله “Shalatkanlah setiap orang yang mengucapkan ‘Laa ilaha illallahu Muhammad Rasulullah (Tiada sesembahan yang berhak disembah melainkan Allah dan Muhammad itu utusan Allah)”, meskipun dalam sanadnya ada kelemahan. Apa yang kami sebutkan dari ijma (konsensus) dapat menguatkan dan menshahihkannya.” (Al Istidzkar, 3: 29) Imam Nawawi rahimahullah berkata, “Al Qadhi mengatakan, menurut pendapat para ulama, setiap jenazah muslim baik meninggal karena suatu hukuman, dirajam, bunuh diri dan anak zina tetap dishalatkan. Imam Malik dan lainnya berpendapat bahwa pemimpin umat sebaiknya tidak menyalati orang seperti itu ketika ia dihukum mati karena suatu hukuman. Dari Az Zuhri, ia berkata bahwa orang yang terkena hukuman rajam dan yang diqishash tetap dishalatkan. Adapun Abu Hanifah berpendapat bahwa orang yang berbuat keonaran dan orang yang terbunuh dari kalangan kelompok pembangkang tidak dishalatkan.” (Lihat Syarh Muslim karangan Nawawi) Dalil yang menunjukkan akan kewajiban shalat kepada pelaku kemaksiatan adalah apa yang diriwayatkan oleh Samurah radhiyallahu anhu, أَنَّ رَجُلا قَتَلَ نَفْسَهُ بِمَشَاقِصَ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : أَمَّا أَنَا فَلا أُصَلِّي عَلَيْه “Ada orang yang bunuh diri dengan pisau, maka Rasulullah sallallahu’alaihi wa sallam bersabda: “Kalau saya, maka saya tidak shalatkan dia.” (HR. An Nasa’i no. 1964 dan dinyatakan shahih oleh Syaikh Al Albani) Nampaknya Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam menyetujui para sahabat yang menyalatinya. Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam enggan menyalatinya sebagai hukuman terhadap kemaksiatannya dan sebagai pelajaran bagi orang lain atas perbuatannya. Ini menunjukkan dianjurkannya menyalatkan pelaku maksiat kecuali pemimpin umat. Seyogyanya dia tidak menyalatkan pelaku dosa besar yang terus menerus dan mati dalam kondisi seperti itu. Hal ini dilakukan karena mencontoh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam supaya yang lain jera dan tidak melakukan semacam itu. Ibnu Abdul Barr rahimahullah mengatakan, “Hadits ini merupakan dalil bahwa imam dan para pemimpin agama tidak menyalati pelaku dosa besar. Akan tetapi tidak boleh melarang orang lain menyalatkannya. Bahkan ia harus memberikan arahan pada orang lain sebagaimana Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengarahkan, ‘Shalatkanlah sahabat kalian’.” (Al Istidzkar, 5: 85) Semoga bermanfaat bagi kaum muslimin. Hanya Allah yang memberi taufik. Referensi: http://www.binbaz.org.sa/mat/14059 http://islamqa.com Baca pula tentang “Hukum Bunuh Diri” di Rumaysho.Com. — @ Bandara Halim Perdana Kusuma, menuju Jogja, 17 Jumadats Tsaniyah 1435 H Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Segera pesan satu paket buku terbaru karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal berisi 6 buku dengan format: Paket 6 buku# nama pemesan# alamat# no HP# jumlah paket, lalu kirim sms ke 0852 00 171 222 atau via PIN BB 2A04EA0F. Harga paket Rp.80.000,- untuk Pulau Jawa, sudah termasuk ongkos kirim. Salah satu buku yang terdapat dalam paket tersebut adalah buku “Kenapa Masih Enggan Shalat?”. Info selengkapnya di Ruwaifi.Com. Tagsbunuh diri shalat jenazah


Bolehkah menyalatkan orang yang mati bunuh diri? Misalnya, ia sengaja menggantung dirinya, menusuk diri dengan sebilah pisau, membakar diri, mengonsumsi racun atau menenggelamkan dirinya di tepi pantai. Sebagian muslim menganggap ia tidak boleh dishalatkan. Namun bagaimana pandangan Islam itu sendiri? Ada yang pernah bertanya pada Syaikh Abdul Aziz bin Baz yang pernah menjabat sebagai Mufti Kerajaan Saudi Arabia di masa silam, “Kami pernah dapati orang yang mati tergantung di atas pohon dan di lehernya terdapat tali. Kami tidak mengetahui apakah orang tersebut mati tercekik (karena bunuh diri) atau ada yang membunuhnya lalu menggantungnya di atas pohon. Jika dia membunuh dirinya sendiri dengan menggantung dirinya di atas pohon, apakah ia dishalatkan oleh kaum muslimin?” Syaikh Ibnu Baz rahimahullah menjawab, “Jika ia seorang muslim, maka ia tetap dishalatkan baik ia mati bunuh diri atau dibunuh oleh orang lain. Jika ia sampai membunuh dirinya sendiri, itu termasuk dosa besar. Karena seorang muslim tidak boleh membunuh dirinya sendiri. Allah mengharamkan seseorang membunuh dirinya sendiri. Allah Ta’ala berfirman, وَلا تَقْتُلُوا أَنْفُسَكُمْ إِنَّ اللَّهَ كَانَ بِكُمْ رَحِيمًا “Dan janganlah kamu membunuh dirimu; sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu.” (QS. An Nisa’: 29). Dan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ قَتَلَ نَفْسَهُ بِشَىْءٍ عُذِّبَ بِهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ “Barangsiapa yang membunuh dirinya sendiri dengan suatu cara yang ada di dunia, niscaya pada hari kiamat, niscaya ia akan disiksa dengan cara seperti itu pula.” (HR. Bukhari dan Muslim). Jika ia jelas bunuh diri, maka ia telah terjerumus dalam dosa besar. Namun ia tetap dishalatkan. Walau ada yang berbeda penilaian, namun yang tepat ia tetap dishalatkan. Sebagian muslim tetap menyolatkan, memandikan, mengafani dan menguburkannya. Begitu pula ketika diketahui ia dibunuh oleh orang lain secara zalim, ia tetap dimandikan dan dishalatkan. Ia dimandikan, dikafani, dishalatkan dan dikuburkan di pemakaman kaum muslimin. Wallahul musta’an. Laa hawla wa laa quwwata illa billah, tidak ada daya dan kekuatan melainkan dari Allah. Demikian fatwa Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah yang penulis ambil dari website pribadi beliau. Ibnu Abdil Barr rahimahullah mengatakan, “Umat Islam bersepakat bahwa orang yang melakukan dosa meskipun melakukan dosa besar tetap dishalatkan. Telah diriwayatkan dari Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam bahwa beliau bersabda, صلوا على كل من قال لا إله إلا الله محمد رسول الله “Shalatkanlah setiap orang yang mengucapkan ‘Laa ilaha illallahu Muhammad Rasulullah (Tiada sesembahan yang berhak disembah melainkan Allah dan Muhammad itu utusan Allah)”, meskipun dalam sanadnya ada kelemahan. Apa yang kami sebutkan dari ijma (konsensus) dapat menguatkan dan menshahihkannya.” (Al Istidzkar, 3: 29) Imam Nawawi rahimahullah berkata, “Al Qadhi mengatakan, menurut pendapat para ulama, setiap jenazah muslim baik meninggal karena suatu hukuman, dirajam, bunuh diri dan anak zina tetap dishalatkan. Imam Malik dan lainnya berpendapat bahwa pemimpin umat sebaiknya tidak menyalati orang seperti itu ketika ia dihukum mati karena suatu hukuman. Dari Az Zuhri, ia berkata bahwa orang yang terkena hukuman rajam dan yang diqishash tetap dishalatkan. Adapun Abu Hanifah berpendapat bahwa orang yang berbuat keonaran dan orang yang terbunuh dari kalangan kelompok pembangkang tidak dishalatkan.” (Lihat Syarh Muslim karangan Nawawi) Dalil yang menunjukkan akan kewajiban shalat kepada pelaku kemaksiatan adalah apa yang diriwayatkan oleh Samurah radhiyallahu anhu, أَنَّ رَجُلا قَتَلَ نَفْسَهُ بِمَشَاقِصَ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : أَمَّا أَنَا فَلا أُصَلِّي عَلَيْه “Ada orang yang bunuh diri dengan pisau, maka Rasulullah sallallahu’alaihi wa sallam bersabda: “Kalau saya, maka saya tidak shalatkan dia.” (HR. An Nasa’i no. 1964 dan dinyatakan shahih oleh Syaikh Al Albani) Nampaknya Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam menyetujui para sahabat yang menyalatinya. Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam enggan menyalatinya sebagai hukuman terhadap kemaksiatannya dan sebagai pelajaran bagi orang lain atas perbuatannya. Ini menunjukkan dianjurkannya menyalatkan pelaku maksiat kecuali pemimpin umat. Seyogyanya dia tidak menyalatkan pelaku dosa besar yang terus menerus dan mati dalam kondisi seperti itu. Hal ini dilakukan karena mencontoh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam supaya yang lain jera dan tidak melakukan semacam itu. Ibnu Abdul Barr rahimahullah mengatakan, “Hadits ini merupakan dalil bahwa imam dan para pemimpin agama tidak menyalati pelaku dosa besar. Akan tetapi tidak boleh melarang orang lain menyalatkannya. Bahkan ia harus memberikan arahan pada orang lain sebagaimana Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengarahkan, ‘Shalatkanlah sahabat kalian’.” (Al Istidzkar, 5: 85) Semoga bermanfaat bagi kaum muslimin. Hanya Allah yang memberi taufik. Referensi: http://www.binbaz.org.sa/mat/14059 http://islamqa.com Baca pula tentang “Hukum Bunuh Diri” di Rumaysho.Com. — @ Bandara Halim Perdana Kusuma, menuju Jogja, 17 Jumadats Tsaniyah 1435 H Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Segera pesan satu paket buku terbaru karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal berisi 6 buku dengan format: Paket 6 buku# nama pemesan# alamat# no HP# jumlah paket, lalu kirim sms ke 0852 00 171 222 atau via PIN BB 2A04EA0F. Harga paket Rp.80.000,- untuk Pulau Jawa, sudah termasuk ongkos kirim. Salah satu buku yang terdapat dalam paket tersebut adalah buku “Kenapa Masih Enggan Shalat?”. Info selengkapnya di Ruwaifi.Com. Tagsbunuh diri shalat jenazah

Belajar Agama Hanya untuk Mencari Dunia

Inilah akibat orang yang belajar agama hanya untuk mencari dunia, tujuannya belajar bertahun-tahun adalah hanya untuk meraih gelar. Niat yang ikhlas karena Allah, itu yang mesti diperhatikan. Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ تَعَلَّمَ عِلْمًا مِمَّا يُبْتَغَى بِهِ وَجْهُ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ لاَ يَتَعَلَّمُهُ إِلاَّ لِيُصِيبَ بِهِ عَرَضًا مِنَ الدُّنْيَا لَمْ يَجِدْ عَرْفَ الْجَنَّةِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ “Barangsiapa yang mempelajari suatu ilmu (belajar agama) yang seharusnya diharap adalah wajah Allah, tetapi ia mempelajarinya hanyalah untuk mencari harta benda dunia, maka dia tidak akan mendapatkan wangi surga di hari kiamat.” (HR. Abu Daud no. 3664, Ibnu Majah no. 252 dan Ahmad 2: 338. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih). Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ أَوَّلَ النَّاسِ يُقْضَى يَوْمَ الْقِيَامَةِ عَلَيْهِ رَجُلٌ اسْتُشْهِدَ فَأُتِىَ بِهِ فَعَرَّفَهُ نِعَمَهُ فَعَرَفَهَا قَالَ فَمَا عَمِلْتَ فِيهَا قَالَ قَاتَلْتُ فِيكَ حَتَّى اسْتُشْهِدْتُ. قَالَ كَذَبْتَ وَلَكِنَّكَ قَاتَلْتَ لأَنْ يُقَالَ جَرِىءٌ. فَقَدْ قِيلَ.ثُمَّ أُمِرَ بِهِ فَسُحِبَ عَلَى وَجْهِهِ حَتَّى أُلْقِىَ فِى النَّارِ “Orang yang pertama kali diputuskan pada hari kiamat adalah seorang laki-laki yang mati syahid di jalan Allah. Lalu dia didatangkan, kemudian Allah memperlihatkan kepadanya nikmat-Nya, maka dia pun mengenalinya. Allah berkata, “Apa yang telah engkau lakukan dengan nikmat itu?” Orang tersebut menjawab, “Aku telah berperang di jalan-Mu sampai aku mati syahid.” Allah berkata, “Engkau dusta, akan tetapi engkau melakukan itu supaya disebut sebagai seorang pemberani dan ucapan itu telah dilontarkan.” Kemudian diperintahkan agar orang tersebut dibawa, maka dia diseret dengan wajahnya (terjerembab di tanah), sampai dia pun dilemparkan di neraka.” وَرَجُلٌ تَعَلَّمَ الْعِلْمَ وَعَلَّمَهُ وَقَرَأَ الْقُرْآنَ فَأُتِىَ بِهِ فَعَرَّفَهُ نِعَمَهُ فَعَرَفَهَا قَالَ فَمَا عَمِلْتَ فِيهَا قَالَ تَعَلَّمْتُ الْعِلْمَ وَعَلَّمْتُهُ وَقَرَأْتُ فِيكَ الْقُرْآنَ. قَالَ كَذَبْتَ وَلَكِنَّكَ تَعَلَّمْتَ الْعِلْمَ لِيُقَالَ عَالِمٌ. وَقَرَأْتَ الْقُرْآنَ لِيُقَالَ هُوَ قَارِئٌ. فَقَدْ قِيلَ ثُمَّ أُمِرَ بِهِ فَسُحِبَ عَلَى وَجْهِهِ حَتَّى أُلْقِىَ فِى النَّارِ “Kemudian ada orang yang belajar agama dan mengajarkannya, serta membaca Al Qur’an. Lalu orang itu didatangkan, lalu Allah memperlihatkan nikmat-Nya dan orang itu pun mengenalinya. Allah berkata, “Apa yang telah engkau lakukan dengan nikmat itu?” Orang itu menjawab, “Aku telah belajar agama, mengajarkannya dan aku telah membaca Al Qur’an.” Allah berkata, “Engkau dusta, akan tetapi engkau belajar agama supaya disebut orang alim dan engkau membaca Al Quran supaya disebut qari’ dan ucapan itu telah dilontarkan.” Kemudian diperintahkan agar orang tersebut dibawa, maka dia pun diseret dengan wajahnya (terjerembab di tanah) sampai dia pun dilemparkan di neraka.” وَرَجُلٌ وَسَّعَ اللَّهُ عَلَيْهِ وَأَعْطَاهُ مِنْ أَصْنَافِ الْمَالِ كُلِّهِ فَأُتِىَ بِهِ فَعَرَّفَهُ نِعَمَهُ فَعَرَفَهَا قَالَ فَمَا عَمِلْتَ فِيهَا قَالَ مَا تَرَكْتُ مِنْ سَبِيلٍ تُحِبُّ أَنْ يُنْفَقَ فِيهَا إِلاَّ أَنْفَقْتُ فِيهَا لَكَ قَالَ كَذَبْتَ وَلَكِنَّكَ فَعَلْتَ لِيُقَالَ هُوَ جَوَادٌ. فَقَدْ قِيلَ ثُمَّ أُمِرَ بِهِ فَسُحِبَ عَلَى وَجْهِهِ ثُمَّ أُلْقِىَ فِى النَّارِ “Kemudian ada seorang laki-laki yang diberikan kelapangan oleh Allah dan menganugerahinya segala macam harta. Lalu dia pun didatangkan, lalu Allah memperlihatkan nikmat-Nya itu dan orang itu pun mengenalinya. Allah berkata, “Apa yang telah engkau lakukan dengan nikmat itu?” Orang itu menjawab, “Aku tidak meninggalkan satu jalan pun sebagai peluang untuk berinfak melainkan aku berinfak di situ semata-mata karena-Mu.” Allah berkata, “Engkau dusta, akan tetapi engkau melakukan seperti itu supaya disebut dermawan dan ucapan itu telah dilontarkan.” Maka orang itu diperintahkan untuk dibawa, lalu dia pun diseret dengan wajahnya (terjerembab di tanah), kemudian dia dilemparkan di neraka.” (HR. Muslim no. 1905) Hadits pertama menerangkan bahaya jika orang belajar agama hanya untuk meraih dunia. Sedangkan hadits kedua menerangkan bahaya belajar agama hanya untuk cari pujian orang lain dengan supaya disebut orang alim atau belajar agama agar supaya digelari Ustadz atau Kyai. Moga kita dimudahkan untuk meluruskan niat kita untuk ikhlas karena Allah dalam belajar agama. — @ Bekasi Timur Perumahan Jatimulya, 16 Jumadats Tsaniyah 1435 H Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Segera pesan satu paket buku terbaru karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal berisi 6 buku dengan format: Paket 6 buku# nama pemesan# alamat# no HP# jumlah paket, lalu kirim sms ke 0852 00 171 222 atau via PIN BB 2A04EA0F. Harga paket Rp.80.000,- untuk Pulau Jawa, sudah termasuk ongkos kirim. Salah satu buku yang terdapat dalam paket tersebut adalah buku “Kenapa Masih Enggan Shalat?”. Info selengkapnya di Ruwaifi.Com. Tagsbelajar ikhlas niat

Belajar Agama Hanya untuk Mencari Dunia

Inilah akibat orang yang belajar agama hanya untuk mencari dunia, tujuannya belajar bertahun-tahun adalah hanya untuk meraih gelar. Niat yang ikhlas karena Allah, itu yang mesti diperhatikan. Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ تَعَلَّمَ عِلْمًا مِمَّا يُبْتَغَى بِهِ وَجْهُ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ لاَ يَتَعَلَّمُهُ إِلاَّ لِيُصِيبَ بِهِ عَرَضًا مِنَ الدُّنْيَا لَمْ يَجِدْ عَرْفَ الْجَنَّةِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ “Barangsiapa yang mempelajari suatu ilmu (belajar agama) yang seharusnya diharap adalah wajah Allah, tetapi ia mempelajarinya hanyalah untuk mencari harta benda dunia, maka dia tidak akan mendapatkan wangi surga di hari kiamat.” (HR. Abu Daud no. 3664, Ibnu Majah no. 252 dan Ahmad 2: 338. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih). Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ أَوَّلَ النَّاسِ يُقْضَى يَوْمَ الْقِيَامَةِ عَلَيْهِ رَجُلٌ اسْتُشْهِدَ فَأُتِىَ بِهِ فَعَرَّفَهُ نِعَمَهُ فَعَرَفَهَا قَالَ فَمَا عَمِلْتَ فِيهَا قَالَ قَاتَلْتُ فِيكَ حَتَّى اسْتُشْهِدْتُ. قَالَ كَذَبْتَ وَلَكِنَّكَ قَاتَلْتَ لأَنْ يُقَالَ جَرِىءٌ. فَقَدْ قِيلَ.ثُمَّ أُمِرَ بِهِ فَسُحِبَ عَلَى وَجْهِهِ حَتَّى أُلْقِىَ فِى النَّارِ “Orang yang pertama kali diputuskan pada hari kiamat adalah seorang laki-laki yang mati syahid di jalan Allah. Lalu dia didatangkan, kemudian Allah memperlihatkan kepadanya nikmat-Nya, maka dia pun mengenalinya. Allah berkata, “Apa yang telah engkau lakukan dengan nikmat itu?” Orang tersebut menjawab, “Aku telah berperang di jalan-Mu sampai aku mati syahid.” Allah berkata, “Engkau dusta, akan tetapi engkau melakukan itu supaya disebut sebagai seorang pemberani dan ucapan itu telah dilontarkan.” Kemudian diperintahkan agar orang tersebut dibawa, maka dia diseret dengan wajahnya (terjerembab di tanah), sampai dia pun dilemparkan di neraka.” وَرَجُلٌ تَعَلَّمَ الْعِلْمَ وَعَلَّمَهُ وَقَرَأَ الْقُرْآنَ فَأُتِىَ بِهِ فَعَرَّفَهُ نِعَمَهُ فَعَرَفَهَا قَالَ فَمَا عَمِلْتَ فِيهَا قَالَ تَعَلَّمْتُ الْعِلْمَ وَعَلَّمْتُهُ وَقَرَأْتُ فِيكَ الْقُرْآنَ. قَالَ كَذَبْتَ وَلَكِنَّكَ تَعَلَّمْتَ الْعِلْمَ لِيُقَالَ عَالِمٌ. وَقَرَأْتَ الْقُرْآنَ لِيُقَالَ هُوَ قَارِئٌ. فَقَدْ قِيلَ ثُمَّ أُمِرَ بِهِ فَسُحِبَ عَلَى وَجْهِهِ حَتَّى أُلْقِىَ فِى النَّارِ “Kemudian ada orang yang belajar agama dan mengajarkannya, serta membaca Al Qur’an. Lalu orang itu didatangkan, lalu Allah memperlihatkan nikmat-Nya dan orang itu pun mengenalinya. Allah berkata, “Apa yang telah engkau lakukan dengan nikmat itu?” Orang itu menjawab, “Aku telah belajar agama, mengajarkannya dan aku telah membaca Al Qur’an.” Allah berkata, “Engkau dusta, akan tetapi engkau belajar agama supaya disebut orang alim dan engkau membaca Al Quran supaya disebut qari’ dan ucapan itu telah dilontarkan.” Kemudian diperintahkan agar orang tersebut dibawa, maka dia pun diseret dengan wajahnya (terjerembab di tanah) sampai dia pun dilemparkan di neraka.” وَرَجُلٌ وَسَّعَ اللَّهُ عَلَيْهِ وَأَعْطَاهُ مِنْ أَصْنَافِ الْمَالِ كُلِّهِ فَأُتِىَ بِهِ فَعَرَّفَهُ نِعَمَهُ فَعَرَفَهَا قَالَ فَمَا عَمِلْتَ فِيهَا قَالَ مَا تَرَكْتُ مِنْ سَبِيلٍ تُحِبُّ أَنْ يُنْفَقَ فِيهَا إِلاَّ أَنْفَقْتُ فِيهَا لَكَ قَالَ كَذَبْتَ وَلَكِنَّكَ فَعَلْتَ لِيُقَالَ هُوَ جَوَادٌ. فَقَدْ قِيلَ ثُمَّ أُمِرَ بِهِ فَسُحِبَ عَلَى وَجْهِهِ ثُمَّ أُلْقِىَ فِى النَّارِ “Kemudian ada seorang laki-laki yang diberikan kelapangan oleh Allah dan menganugerahinya segala macam harta. Lalu dia pun didatangkan, lalu Allah memperlihatkan nikmat-Nya itu dan orang itu pun mengenalinya. Allah berkata, “Apa yang telah engkau lakukan dengan nikmat itu?” Orang itu menjawab, “Aku tidak meninggalkan satu jalan pun sebagai peluang untuk berinfak melainkan aku berinfak di situ semata-mata karena-Mu.” Allah berkata, “Engkau dusta, akan tetapi engkau melakukan seperti itu supaya disebut dermawan dan ucapan itu telah dilontarkan.” Maka orang itu diperintahkan untuk dibawa, lalu dia pun diseret dengan wajahnya (terjerembab di tanah), kemudian dia dilemparkan di neraka.” (HR. Muslim no. 1905) Hadits pertama menerangkan bahaya jika orang belajar agama hanya untuk meraih dunia. Sedangkan hadits kedua menerangkan bahaya belajar agama hanya untuk cari pujian orang lain dengan supaya disebut orang alim atau belajar agama agar supaya digelari Ustadz atau Kyai. Moga kita dimudahkan untuk meluruskan niat kita untuk ikhlas karena Allah dalam belajar agama. — @ Bekasi Timur Perumahan Jatimulya, 16 Jumadats Tsaniyah 1435 H Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Segera pesan satu paket buku terbaru karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal berisi 6 buku dengan format: Paket 6 buku# nama pemesan# alamat# no HP# jumlah paket, lalu kirim sms ke 0852 00 171 222 atau via PIN BB 2A04EA0F. Harga paket Rp.80.000,- untuk Pulau Jawa, sudah termasuk ongkos kirim. Salah satu buku yang terdapat dalam paket tersebut adalah buku “Kenapa Masih Enggan Shalat?”. Info selengkapnya di Ruwaifi.Com. Tagsbelajar ikhlas niat
Inilah akibat orang yang belajar agama hanya untuk mencari dunia, tujuannya belajar bertahun-tahun adalah hanya untuk meraih gelar. Niat yang ikhlas karena Allah, itu yang mesti diperhatikan. Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ تَعَلَّمَ عِلْمًا مِمَّا يُبْتَغَى بِهِ وَجْهُ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ لاَ يَتَعَلَّمُهُ إِلاَّ لِيُصِيبَ بِهِ عَرَضًا مِنَ الدُّنْيَا لَمْ يَجِدْ عَرْفَ الْجَنَّةِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ “Barangsiapa yang mempelajari suatu ilmu (belajar agama) yang seharusnya diharap adalah wajah Allah, tetapi ia mempelajarinya hanyalah untuk mencari harta benda dunia, maka dia tidak akan mendapatkan wangi surga di hari kiamat.” (HR. Abu Daud no. 3664, Ibnu Majah no. 252 dan Ahmad 2: 338. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih). Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ أَوَّلَ النَّاسِ يُقْضَى يَوْمَ الْقِيَامَةِ عَلَيْهِ رَجُلٌ اسْتُشْهِدَ فَأُتِىَ بِهِ فَعَرَّفَهُ نِعَمَهُ فَعَرَفَهَا قَالَ فَمَا عَمِلْتَ فِيهَا قَالَ قَاتَلْتُ فِيكَ حَتَّى اسْتُشْهِدْتُ. قَالَ كَذَبْتَ وَلَكِنَّكَ قَاتَلْتَ لأَنْ يُقَالَ جَرِىءٌ. فَقَدْ قِيلَ.ثُمَّ أُمِرَ بِهِ فَسُحِبَ عَلَى وَجْهِهِ حَتَّى أُلْقِىَ فِى النَّارِ “Orang yang pertama kali diputuskan pada hari kiamat adalah seorang laki-laki yang mati syahid di jalan Allah. Lalu dia didatangkan, kemudian Allah memperlihatkan kepadanya nikmat-Nya, maka dia pun mengenalinya. Allah berkata, “Apa yang telah engkau lakukan dengan nikmat itu?” Orang tersebut menjawab, “Aku telah berperang di jalan-Mu sampai aku mati syahid.” Allah berkata, “Engkau dusta, akan tetapi engkau melakukan itu supaya disebut sebagai seorang pemberani dan ucapan itu telah dilontarkan.” Kemudian diperintahkan agar orang tersebut dibawa, maka dia diseret dengan wajahnya (terjerembab di tanah), sampai dia pun dilemparkan di neraka.” وَرَجُلٌ تَعَلَّمَ الْعِلْمَ وَعَلَّمَهُ وَقَرَأَ الْقُرْآنَ فَأُتِىَ بِهِ فَعَرَّفَهُ نِعَمَهُ فَعَرَفَهَا قَالَ فَمَا عَمِلْتَ فِيهَا قَالَ تَعَلَّمْتُ الْعِلْمَ وَعَلَّمْتُهُ وَقَرَأْتُ فِيكَ الْقُرْآنَ. قَالَ كَذَبْتَ وَلَكِنَّكَ تَعَلَّمْتَ الْعِلْمَ لِيُقَالَ عَالِمٌ. وَقَرَأْتَ الْقُرْآنَ لِيُقَالَ هُوَ قَارِئٌ. فَقَدْ قِيلَ ثُمَّ أُمِرَ بِهِ فَسُحِبَ عَلَى وَجْهِهِ حَتَّى أُلْقِىَ فِى النَّارِ “Kemudian ada orang yang belajar agama dan mengajarkannya, serta membaca Al Qur’an. Lalu orang itu didatangkan, lalu Allah memperlihatkan nikmat-Nya dan orang itu pun mengenalinya. Allah berkata, “Apa yang telah engkau lakukan dengan nikmat itu?” Orang itu menjawab, “Aku telah belajar agama, mengajarkannya dan aku telah membaca Al Qur’an.” Allah berkata, “Engkau dusta, akan tetapi engkau belajar agama supaya disebut orang alim dan engkau membaca Al Quran supaya disebut qari’ dan ucapan itu telah dilontarkan.” Kemudian diperintahkan agar orang tersebut dibawa, maka dia pun diseret dengan wajahnya (terjerembab di tanah) sampai dia pun dilemparkan di neraka.” وَرَجُلٌ وَسَّعَ اللَّهُ عَلَيْهِ وَأَعْطَاهُ مِنْ أَصْنَافِ الْمَالِ كُلِّهِ فَأُتِىَ بِهِ فَعَرَّفَهُ نِعَمَهُ فَعَرَفَهَا قَالَ فَمَا عَمِلْتَ فِيهَا قَالَ مَا تَرَكْتُ مِنْ سَبِيلٍ تُحِبُّ أَنْ يُنْفَقَ فِيهَا إِلاَّ أَنْفَقْتُ فِيهَا لَكَ قَالَ كَذَبْتَ وَلَكِنَّكَ فَعَلْتَ لِيُقَالَ هُوَ جَوَادٌ. فَقَدْ قِيلَ ثُمَّ أُمِرَ بِهِ فَسُحِبَ عَلَى وَجْهِهِ ثُمَّ أُلْقِىَ فِى النَّارِ “Kemudian ada seorang laki-laki yang diberikan kelapangan oleh Allah dan menganugerahinya segala macam harta. Lalu dia pun didatangkan, lalu Allah memperlihatkan nikmat-Nya itu dan orang itu pun mengenalinya. Allah berkata, “Apa yang telah engkau lakukan dengan nikmat itu?” Orang itu menjawab, “Aku tidak meninggalkan satu jalan pun sebagai peluang untuk berinfak melainkan aku berinfak di situ semata-mata karena-Mu.” Allah berkata, “Engkau dusta, akan tetapi engkau melakukan seperti itu supaya disebut dermawan dan ucapan itu telah dilontarkan.” Maka orang itu diperintahkan untuk dibawa, lalu dia pun diseret dengan wajahnya (terjerembab di tanah), kemudian dia dilemparkan di neraka.” (HR. Muslim no. 1905) Hadits pertama menerangkan bahaya jika orang belajar agama hanya untuk meraih dunia. Sedangkan hadits kedua menerangkan bahaya belajar agama hanya untuk cari pujian orang lain dengan supaya disebut orang alim atau belajar agama agar supaya digelari Ustadz atau Kyai. Moga kita dimudahkan untuk meluruskan niat kita untuk ikhlas karena Allah dalam belajar agama. — @ Bekasi Timur Perumahan Jatimulya, 16 Jumadats Tsaniyah 1435 H Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Segera pesan satu paket buku terbaru karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal berisi 6 buku dengan format: Paket 6 buku# nama pemesan# alamat# no HP# jumlah paket, lalu kirim sms ke 0852 00 171 222 atau via PIN BB 2A04EA0F. Harga paket Rp.80.000,- untuk Pulau Jawa, sudah termasuk ongkos kirim. Salah satu buku yang terdapat dalam paket tersebut adalah buku “Kenapa Masih Enggan Shalat?”. Info selengkapnya di Ruwaifi.Com. Tagsbelajar ikhlas niat


Inilah akibat orang yang belajar agama hanya untuk mencari dunia, tujuannya belajar bertahun-tahun adalah hanya untuk meraih gelar. Niat yang ikhlas karena Allah, itu yang mesti diperhatikan. Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ تَعَلَّمَ عِلْمًا مِمَّا يُبْتَغَى بِهِ وَجْهُ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ لاَ يَتَعَلَّمُهُ إِلاَّ لِيُصِيبَ بِهِ عَرَضًا مِنَ الدُّنْيَا لَمْ يَجِدْ عَرْفَ الْجَنَّةِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ “Barangsiapa yang mempelajari suatu ilmu (belajar agama) yang seharusnya diharap adalah wajah Allah, tetapi ia mempelajarinya hanyalah untuk mencari harta benda dunia, maka dia tidak akan mendapatkan wangi surga di hari kiamat.” (HR. Abu Daud no. 3664, Ibnu Majah no. 252 dan Ahmad 2: 338. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih). Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ أَوَّلَ النَّاسِ يُقْضَى يَوْمَ الْقِيَامَةِ عَلَيْهِ رَجُلٌ اسْتُشْهِدَ فَأُتِىَ بِهِ فَعَرَّفَهُ نِعَمَهُ فَعَرَفَهَا قَالَ فَمَا عَمِلْتَ فِيهَا قَالَ قَاتَلْتُ فِيكَ حَتَّى اسْتُشْهِدْتُ. قَالَ كَذَبْتَ وَلَكِنَّكَ قَاتَلْتَ لأَنْ يُقَالَ جَرِىءٌ. فَقَدْ قِيلَ.ثُمَّ أُمِرَ بِهِ فَسُحِبَ عَلَى وَجْهِهِ حَتَّى أُلْقِىَ فِى النَّارِ “Orang yang pertama kali diputuskan pada hari kiamat adalah seorang laki-laki yang mati syahid di jalan Allah. Lalu dia didatangkan, kemudian Allah memperlihatkan kepadanya nikmat-Nya, maka dia pun mengenalinya. Allah berkata, “Apa yang telah engkau lakukan dengan nikmat itu?” Orang tersebut menjawab, “Aku telah berperang di jalan-Mu sampai aku mati syahid.” Allah berkata, “Engkau dusta, akan tetapi engkau melakukan itu supaya disebut sebagai seorang pemberani dan ucapan itu telah dilontarkan.” Kemudian diperintahkan agar orang tersebut dibawa, maka dia diseret dengan wajahnya (terjerembab di tanah), sampai dia pun dilemparkan di neraka.” وَرَجُلٌ تَعَلَّمَ الْعِلْمَ وَعَلَّمَهُ وَقَرَأَ الْقُرْآنَ فَأُتِىَ بِهِ فَعَرَّفَهُ نِعَمَهُ فَعَرَفَهَا قَالَ فَمَا عَمِلْتَ فِيهَا قَالَ تَعَلَّمْتُ الْعِلْمَ وَعَلَّمْتُهُ وَقَرَأْتُ فِيكَ الْقُرْآنَ. قَالَ كَذَبْتَ وَلَكِنَّكَ تَعَلَّمْتَ الْعِلْمَ لِيُقَالَ عَالِمٌ. وَقَرَأْتَ الْقُرْآنَ لِيُقَالَ هُوَ قَارِئٌ. فَقَدْ قِيلَ ثُمَّ أُمِرَ بِهِ فَسُحِبَ عَلَى وَجْهِهِ حَتَّى أُلْقِىَ فِى النَّارِ “Kemudian ada orang yang belajar agama dan mengajarkannya, serta membaca Al Qur’an. Lalu orang itu didatangkan, lalu Allah memperlihatkan nikmat-Nya dan orang itu pun mengenalinya. Allah berkata, “Apa yang telah engkau lakukan dengan nikmat itu?” Orang itu menjawab, “Aku telah belajar agama, mengajarkannya dan aku telah membaca Al Qur’an.” Allah berkata, “Engkau dusta, akan tetapi engkau belajar agama supaya disebut orang alim dan engkau membaca Al Quran supaya disebut qari’ dan ucapan itu telah dilontarkan.” Kemudian diperintahkan agar orang tersebut dibawa, maka dia pun diseret dengan wajahnya (terjerembab di tanah) sampai dia pun dilemparkan di neraka.” وَرَجُلٌ وَسَّعَ اللَّهُ عَلَيْهِ وَأَعْطَاهُ مِنْ أَصْنَافِ الْمَالِ كُلِّهِ فَأُتِىَ بِهِ فَعَرَّفَهُ نِعَمَهُ فَعَرَفَهَا قَالَ فَمَا عَمِلْتَ فِيهَا قَالَ مَا تَرَكْتُ مِنْ سَبِيلٍ تُحِبُّ أَنْ يُنْفَقَ فِيهَا إِلاَّ أَنْفَقْتُ فِيهَا لَكَ قَالَ كَذَبْتَ وَلَكِنَّكَ فَعَلْتَ لِيُقَالَ هُوَ جَوَادٌ. فَقَدْ قِيلَ ثُمَّ أُمِرَ بِهِ فَسُحِبَ عَلَى وَجْهِهِ ثُمَّ أُلْقِىَ فِى النَّارِ “Kemudian ada seorang laki-laki yang diberikan kelapangan oleh Allah dan menganugerahinya segala macam harta. Lalu dia pun didatangkan, lalu Allah memperlihatkan nikmat-Nya itu dan orang itu pun mengenalinya. Allah berkata, “Apa yang telah engkau lakukan dengan nikmat itu?” Orang itu menjawab, “Aku tidak meninggalkan satu jalan pun sebagai peluang untuk berinfak melainkan aku berinfak di situ semata-mata karena-Mu.” Allah berkata, “Engkau dusta, akan tetapi engkau melakukan seperti itu supaya disebut dermawan dan ucapan itu telah dilontarkan.” Maka orang itu diperintahkan untuk dibawa, lalu dia pun diseret dengan wajahnya (terjerembab di tanah), kemudian dia dilemparkan di neraka.” (HR. Muslim no. 1905) Hadits pertama menerangkan bahaya jika orang belajar agama hanya untuk meraih dunia. Sedangkan hadits kedua menerangkan bahaya belajar agama hanya untuk cari pujian orang lain dengan supaya disebut orang alim atau belajar agama agar supaya digelari Ustadz atau Kyai. Moga kita dimudahkan untuk meluruskan niat kita untuk ikhlas karena Allah dalam belajar agama. — @ Bekasi Timur Perumahan Jatimulya, 16 Jumadats Tsaniyah 1435 H Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Segera pesan satu paket buku terbaru karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal berisi 6 buku dengan format: Paket 6 buku# nama pemesan# alamat# no HP# jumlah paket, lalu kirim sms ke 0852 00 171 222 atau via PIN BB 2A04EA0F. Harga paket Rp.80.000,- untuk Pulau Jawa, sudah termasuk ongkos kirim. Salah satu buku yang terdapat dalam paket tersebut adalah buku “Kenapa Masih Enggan Shalat?”. Info selengkapnya di Ruwaifi.Com. Tagsbelajar ikhlas niat

Perjanjian dalam Jual Beli

Kadang antara penjual dan pembeli membuat perjanjian di mana dari perjanjian ini ada manfaat dan maslahat. Bagaimana hukum memenuhi perjanjian semacam itu? Perbedaan Perjanjian dan Syarat Jual Beli Perbedaan antara perjanjian ini dengan syarat jual beli adalah: 1- Syarat jual beli ditetapkan oleh syari’at. Perjanjian jual beli ditetapkan oleh penjual dan pembeli. 2- Syarat jual beli berkonsekuensi sahnya akad. Perjanjian jual beli berkonsekuensi perjanjian tersebut wajib dijalani oleh penjual dan pembeli. 3- Syarat jual beli tidak bisa digugurkan. Perjanjian jual beli boleh dibatalkan. 4- Syarat jual beli ada sebelum akad. Perjanjian jual beli boleh di awal, di tengah, juga selama jangka waktu yang diberikan untuk khiyar majelis dan khiyar syarat. Hukum Asal Perjanjian Hukum asal perjanjian adalah boleh dan sah. Jika perjanjian tersebut sudah dibuat, maka wajib dijalankan sebagaimana perintah dalam firman Allah, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا أَوْفُوا بِالْعُقُودِ “Hai orang-orang yang beriman, penuhilah aqad-aqad itu” (QS. Al Maidah: 1). Dalam hadits abu Hurairah disebutkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, الْمُسْلِمُونَ عَلَى شُرُوطِهِمْ “Kaum muslimin wajib mematuhi perjanjian yang telah mereka sepakati.” (HR. Abu Daud no 3594. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan). Dalam masalah perjanjian saat pernikahan, itu pun harus dipenuhi berdasarkan sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dari ‘Uqbah bin ‘Amir, أَحَقُّ الشُّرُوْطِ أَنْ تُوْفُوْا بِهِ مَا اسْتَحْلَلْتُمْ بِهِ الْفُرُوْجَ “Syarat yang paling patut untuk ditunaikan adalah perjanjian (persyaratan) nikah (yang menghalalkan kemaluan wanita).” (HR. Bukhari no 2721 dan Muslim no 1418) Perjanjian yang Sah Perjanjian (persyaratan) yang sah bisa jadi syarat tersebut sudah sepatutnya ada dalam akad seperti adanya penyerahan barang dari penjual dan uang bayaran dari pembeli. Bisa jadi pula syarat yang dibuat adalah berkaitan dengan maslahat akad. Misal, dalam jual beli kredit mesti ada jaminan atau agunan. Boleh juga dipersyaratkan pada barang yang akan dibeli. Misal, dipersyaratkan mobil yang dibeli adalah mobil Kijang Innova berwarna hitam dengan type 2.5 G, mesin diesel. Persyaratan ini harus dipenuhi. Jika dipenuhi, maka jadilah jual beli tersebut. Jika tidak dipenuhi, maka bisa dibatalkan atau si penjual memberikan ganti rugi. Boleh juga syarat yang dibuat adalah dengan adanya manfaat yang diambil terlebih dahulu. Misal saja, calon pembeli berkata, “Saya mau membeli mobilmu dengan syarat engkau menservisnya terlebih dahulu.” Contoh lain, si penjual berkata, “Saya mau menjualkan rumah ini padamu dengan syarat saya tinggal di rumah ini selama sebulan terlebih dahulu.”Atau tidak berkaitan dengan barang, namun si penjual berkata, “Saya mau menjualkan padamu mobil ini, asalkan saya boleh menggunakan rumahmu sebulan lamanya.” Untuk persyaratan manfaat di atas didukung dari hadits Jabir radhiyallahu ‘anhu. Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam ingin membeli unta milik Jabir yang sudah lemah berjalan, namun Jabir memberi syarat agar unta tersebut bisa dimanfaatkan terlebih dahulu untuk ditunggangi ke rumah, baru setelah itu diserahkan pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dari Jabir radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa ketika itu ia menunggangi unta yang sudah kepayahan dan ia ingin membiarkannya. Ia berkata bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas menghampirinya dan mendoakan kebaikan untuknya, lalu beliau memukul unta tersebut. Tiba-tiba unta tadi berjalan cepat sekali yang tidak pernah ditemukan sebelumnya seperti itu. Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata pada Jabir, “Jual saja untamu tersebut padaku dengan harga satu uqiyyah.” Jabir menjawab, “Tidak mau.” Kemudian beliau kembali menawar, “Ayolah jual saja padaku.” Jabir berkata, فَبِعْتُهُ بِوُقِيَّةٍ وَاسْتَثْنَيْتُ عَلَيْهِ حُمْلاَنَهُ إِلَى أَهْلِى فَلَمَّا بَلَغْتُ أَتَيْتُهُ بِالْجَمَلِ فَنَقَدَنِى ثَمَنَهُ ثُمَّ رَجَعْتُ فَأَرْسَلَ فِى أَثَرِى “Aku pun menjual unta tersebut seharga satu uqiyyah pada beliau. Namun aku persyaratkan agar bisa menunggang unta tersebut terlebih dahulu sampai di keluargaku (di Madinah). Setelah aku melakukannya, aku mendatangi beliau dengan membawa unta tersebut. Lalu beliau pun membayar unta tadi. Kemudian aku pun kembali, namun beliau mengutus seseorang untuk membuntutiku.” Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أَتُرَانِى مَاكَسْتُكَ لآخُذَ جَمَلَكَ خُذْ جَمَلَكَ وَدَرَاهِمَكَ فَهُوَ لَكَ “Apakah engkau mengira bahwa aku menawar untuk mengambil untamu? Ambil kembali untamu dan dirhammu, itu semua milikmu.” (HR. Bukhari no. 2406 dan Muslim no. 715). Semoga bermanfaat. Masih berlanjut pada persyaratan atau perjanjian yang tidak sah. Wallahu waliyyut taufiq. — Referensi: Al Mukhtashor fil Mu’amalat, Syaikh Prof. Dr. Kholid bin ‘Ali bin Muhammad Al Musyaiqih, terbitan Maktabah Ar Rusyd, cetakan tahun 1431 H. — @ Pesantren Darush Sholihin Gunungkidul, 15 Jumadats Tsaniyah 1435 H Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Segera pesan satu paket buku terbaru karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal berisi 6 buku dengan format: Paket 6 buku# nama pemesan# alamat# no HP# jumlah paket, lalu kirim sms ke 0852 00 171 222 atau via PIN BB 2A04EA0F. Harga paket Rp.80.000,- untuk Pulau Jawa, sudah termasuk ongkos kirim. Salah satu buku yang terdapat dalam paket tersebut adalah buku “Kenapa Masih Enggan Shalat?”. Info selengkapnya di Ruwaifi.Com. Tagsaturan jual beli

Perjanjian dalam Jual Beli

Kadang antara penjual dan pembeli membuat perjanjian di mana dari perjanjian ini ada manfaat dan maslahat. Bagaimana hukum memenuhi perjanjian semacam itu? Perbedaan Perjanjian dan Syarat Jual Beli Perbedaan antara perjanjian ini dengan syarat jual beli adalah: 1- Syarat jual beli ditetapkan oleh syari’at. Perjanjian jual beli ditetapkan oleh penjual dan pembeli. 2- Syarat jual beli berkonsekuensi sahnya akad. Perjanjian jual beli berkonsekuensi perjanjian tersebut wajib dijalani oleh penjual dan pembeli. 3- Syarat jual beli tidak bisa digugurkan. Perjanjian jual beli boleh dibatalkan. 4- Syarat jual beli ada sebelum akad. Perjanjian jual beli boleh di awal, di tengah, juga selama jangka waktu yang diberikan untuk khiyar majelis dan khiyar syarat. Hukum Asal Perjanjian Hukum asal perjanjian adalah boleh dan sah. Jika perjanjian tersebut sudah dibuat, maka wajib dijalankan sebagaimana perintah dalam firman Allah, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا أَوْفُوا بِالْعُقُودِ “Hai orang-orang yang beriman, penuhilah aqad-aqad itu” (QS. Al Maidah: 1). Dalam hadits abu Hurairah disebutkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, الْمُسْلِمُونَ عَلَى شُرُوطِهِمْ “Kaum muslimin wajib mematuhi perjanjian yang telah mereka sepakati.” (HR. Abu Daud no 3594. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan). Dalam masalah perjanjian saat pernikahan, itu pun harus dipenuhi berdasarkan sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dari ‘Uqbah bin ‘Amir, أَحَقُّ الشُّرُوْطِ أَنْ تُوْفُوْا بِهِ مَا اسْتَحْلَلْتُمْ بِهِ الْفُرُوْجَ “Syarat yang paling patut untuk ditunaikan adalah perjanjian (persyaratan) nikah (yang menghalalkan kemaluan wanita).” (HR. Bukhari no 2721 dan Muslim no 1418) Perjanjian yang Sah Perjanjian (persyaratan) yang sah bisa jadi syarat tersebut sudah sepatutnya ada dalam akad seperti adanya penyerahan barang dari penjual dan uang bayaran dari pembeli. Bisa jadi pula syarat yang dibuat adalah berkaitan dengan maslahat akad. Misal, dalam jual beli kredit mesti ada jaminan atau agunan. Boleh juga dipersyaratkan pada barang yang akan dibeli. Misal, dipersyaratkan mobil yang dibeli adalah mobil Kijang Innova berwarna hitam dengan type 2.5 G, mesin diesel. Persyaratan ini harus dipenuhi. Jika dipenuhi, maka jadilah jual beli tersebut. Jika tidak dipenuhi, maka bisa dibatalkan atau si penjual memberikan ganti rugi. Boleh juga syarat yang dibuat adalah dengan adanya manfaat yang diambil terlebih dahulu. Misal saja, calon pembeli berkata, “Saya mau membeli mobilmu dengan syarat engkau menservisnya terlebih dahulu.” Contoh lain, si penjual berkata, “Saya mau menjualkan rumah ini padamu dengan syarat saya tinggal di rumah ini selama sebulan terlebih dahulu.”Atau tidak berkaitan dengan barang, namun si penjual berkata, “Saya mau menjualkan padamu mobil ini, asalkan saya boleh menggunakan rumahmu sebulan lamanya.” Untuk persyaratan manfaat di atas didukung dari hadits Jabir radhiyallahu ‘anhu. Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam ingin membeli unta milik Jabir yang sudah lemah berjalan, namun Jabir memberi syarat agar unta tersebut bisa dimanfaatkan terlebih dahulu untuk ditunggangi ke rumah, baru setelah itu diserahkan pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dari Jabir radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa ketika itu ia menunggangi unta yang sudah kepayahan dan ia ingin membiarkannya. Ia berkata bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas menghampirinya dan mendoakan kebaikan untuknya, lalu beliau memukul unta tersebut. Tiba-tiba unta tadi berjalan cepat sekali yang tidak pernah ditemukan sebelumnya seperti itu. Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata pada Jabir, “Jual saja untamu tersebut padaku dengan harga satu uqiyyah.” Jabir menjawab, “Tidak mau.” Kemudian beliau kembali menawar, “Ayolah jual saja padaku.” Jabir berkata, فَبِعْتُهُ بِوُقِيَّةٍ وَاسْتَثْنَيْتُ عَلَيْهِ حُمْلاَنَهُ إِلَى أَهْلِى فَلَمَّا بَلَغْتُ أَتَيْتُهُ بِالْجَمَلِ فَنَقَدَنِى ثَمَنَهُ ثُمَّ رَجَعْتُ فَأَرْسَلَ فِى أَثَرِى “Aku pun menjual unta tersebut seharga satu uqiyyah pada beliau. Namun aku persyaratkan agar bisa menunggang unta tersebut terlebih dahulu sampai di keluargaku (di Madinah). Setelah aku melakukannya, aku mendatangi beliau dengan membawa unta tersebut. Lalu beliau pun membayar unta tadi. Kemudian aku pun kembali, namun beliau mengutus seseorang untuk membuntutiku.” Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أَتُرَانِى مَاكَسْتُكَ لآخُذَ جَمَلَكَ خُذْ جَمَلَكَ وَدَرَاهِمَكَ فَهُوَ لَكَ “Apakah engkau mengira bahwa aku menawar untuk mengambil untamu? Ambil kembali untamu dan dirhammu, itu semua milikmu.” (HR. Bukhari no. 2406 dan Muslim no. 715). Semoga bermanfaat. Masih berlanjut pada persyaratan atau perjanjian yang tidak sah. Wallahu waliyyut taufiq. — Referensi: Al Mukhtashor fil Mu’amalat, Syaikh Prof. Dr. Kholid bin ‘Ali bin Muhammad Al Musyaiqih, terbitan Maktabah Ar Rusyd, cetakan tahun 1431 H. — @ Pesantren Darush Sholihin Gunungkidul, 15 Jumadats Tsaniyah 1435 H Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Segera pesan satu paket buku terbaru karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal berisi 6 buku dengan format: Paket 6 buku# nama pemesan# alamat# no HP# jumlah paket, lalu kirim sms ke 0852 00 171 222 atau via PIN BB 2A04EA0F. Harga paket Rp.80.000,- untuk Pulau Jawa, sudah termasuk ongkos kirim. Salah satu buku yang terdapat dalam paket tersebut adalah buku “Kenapa Masih Enggan Shalat?”. Info selengkapnya di Ruwaifi.Com. Tagsaturan jual beli
Kadang antara penjual dan pembeli membuat perjanjian di mana dari perjanjian ini ada manfaat dan maslahat. Bagaimana hukum memenuhi perjanjian semacam itu? Perbedaan Perjanjian dan Syarat Jual Beli Perbedaan antara perjanjian ini dengan syarat jual beli adalah: 1- Syarat jual beli ditetapkan oleh syari’at. Perjanjian jual beli ditetapkan oleh penjual dan pembeli. 2- Syarat jual beli berkonsekuensi sahnya akad. Perjanjian jual beli berkonsekuensi perjanjian tersebut wajib dijalani oleh penjual dan pembeli. 3- Syarat jual beli tidak bisa digugurkan. Perjanjian jual beli boleh dibatalkan. 4- Syarat jual beli ada sebelum akad. Perjanjian jual beli boleh di awal, di tengah, juga selama jangka waktu yang diberikan untuk khiyar majelis dan khiyar syarat. Hukum Asal Perjanjian Hukum asal perjanjian adalah boleh dan sah. Jika perjanjian tersebut sudah dibuat, maka wajib dijalankan sebagaimana perintah dalam firman Allah, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا أَوْفُوا بِالْعُقُودِ “Hai orang-orang yang beriman, penuhilah aqad-aqad itu” (QS. Al Maidah: 1). Dalam hadits abu Hurairah disebutkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, الْمُسْلِمُونَ عَلَى شُرُوطِهِمْ “Kaum muslimin wajib mematuhi perjanjian yang telah mereka sepakati.” (HR. Abu Daud no 3594. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan). Dalam masalah perjanjian saat pernikahan, itu pun harus dipenuhi berdasarkan sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dari ‘Uqbah bin ‘Amir, أَحَقُّ الشُّرُوْطِ أَنْ تُوْفُوْا بِهِ مَا اسْتَحْلَلْتُمْ بِهِ الْفُرُوْجَ “Syarat yang paling patut untuk ditunaikan adalah perjanjian (persyaratan) nikah (yang menghalalkan kemaluan wanita).” (HR. Bukhari no 2721 dan Muslim no 1418) Perjanjian yang Sah Perjanjian (persyaratan) yang sah bisa jadi syarat tersebut sudah sepatutnya ada dalam akad seperti adanya penyerahan barang dari penjual dan uang bayaran dari pembeli. Bisa jadi pula syarat yang dibuat adalah berkaitan dengan maslahat akad. Misal, dalam jual beli kredit mesti ada jaminan atau agunan. Boleh juga dipersyaratkan pada barang yang akan dibeli. Misal, dipersyaratkan mobil yang dibeli adalah mobil Kijang Innova berwarna hitam dengan type 2.5 G, mesin diesel. Persyaratan ini harus dipenuhi. Jika dipenuhi, maka jadilah jual beli tersebut. Jika tidak dipenuhi, maka bisa dibatalkan atau si penjual memberikan ganti rugi. Boleh juga syarat yang dibuat adalah dengan adanya manfaat yang diambil terlebih dahulu. Misal saja, calon pembeli berkata, “Saya mau membeli mobilmu dengan syarat engkau menservisnya terlebih dahulu.” Contoh lain, si penjual berkata, “Saya mau menjualkan rumah ini padamu dengan syarat saya tinggal di rumah ini selama sebulan terlebih dahulu.”Atau tidak berkaitan dengan barang, namun si penjual berkata, “Saya mau menjualkan padamu mobil ini, asalkan saya boleh menggunakan rumahmu sebulan lamanya.” Untuk persyaratan manfaat di atas didukung dari hadits Jabir radhiyallahu ‘anhu. Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam ingin membeli unta milik Jabir yang sudah lemah berjalan, namun Jabir memberi syarat agar unta tersebut bisa dimanfaatkan terlebih dahulu untuk ditunggangi ke rumah, baru setelah itu diserahkan pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dari Jabir radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa ketika itu ia menunggangi unta yang sudah kepayahan dan ia ingin membiarkannya. Ia berkata bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas menghampirinya dan mendoakan kebaikan untuknya, lalu beliau memukul unta tersebut. Tiba-tiba unta tadi berjalan cepat sekali yang tidak pernah ditemukan sebelumnya seperti itu. Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata pada Jabir, “Jual saja untamu tersebut padaku dengan harga satu uqiyyah.” Jabir menjawab, “Tidak mau.” Kemudian beliau kembali menawar, “Ayolah jual saja padaku.” Jabir berkata, فَبِعْتُهُ بِوُقِيَّةٍ وَاسْتَثْنَيْتُ عَلَيْهِ حُمْلاَنَهُ إِلَى أَهْلِى فَلَمَّا بَلَغْتُ أَتَيْتُهُ بِالْجَمَلِ فَنَقَدَنِى ثَمَنَهُ ثُمَّ رَجَعْتُ فَأَرْسَلَ فِى أَثَرِى “Aku pun menjual unta tersebut seharga satu uqiyyah pada beliau. Namun aku persyaratkan agar bisa menunggang unta tersebut terlebih dahulu sampai di keluargaku (di Madinah). Setelah aku melakukannya, aku mendatangi beliau dengan membawa unta tersebut. Lalu beliau pun membayar unta tadi. Kemudian aku pun kembali, namun beliau mengutus seseorang untuk membuntutiku.” Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أَتُرَانِى مَاكَسْتُكَ لآخُذَ جَمَلَكَ خُذْ جَمَلَكَ وَدَرَاهِمَكَ فَهُوَ لَكَ “Apakah engkau mengira bahwa aku menawar untuk mengambil untamu? Ambil kembali untamu dan dirhammu, itu semua milikmu.” (HR. Bukhari no. 2406 dan Muslim no. 715). Semoga bermanfaat. Masih berlanjut pada persyaratan atau perjanjian yang tidak sah. Wallahu waliyyut taufiq. — Referensi: Al Mukhtashor fil Mu’amalat, Syaikh Prof. Dr. Kholid bin ‘Ali bin Muhammad Al Musyaiqih, terbitan Maktabah Ar Rusyd, cetakan tahun 1431 H. — @ Pesantren Darush Sholihin Gunungkidul, 15 Jumadats Tsaniyah 1435 H Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Segera pesan satu paket buku terbaru karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal berisi 6 buku dengan format: Paket 6 buku# nama pemesan# alamat# no HP# jumlah paket, lalu kirim sms ke 0852 00 171 222 atau via PIN BB 2A04EA0F. Harga paket Rp.80.000,- untuk Pulau Jawa, sudah termasuk ongkos kirim. Salah satu buku yang terdapat dalam paket tersebut adalah buku “Kenapa Masih Enggan Shalat?”. Info selengkapnya di Ruwaifi.Com. Tagsaturan jual beli


Kadang antara penjual dan pembeli membuat perjanjian di mana dari perjanjian ini ada manfaat dan maslahat. Bagaimana hukum memenuhi perjanjian semacam itu? Perbedaan Perjanjian dan Syarat Jual Beli Perbedaan antara perjanjian ini dengan syarat jual beli adalah: 1- Syarat jual beli ditetapkan oleh syari’at. Perjanjian jual beli ditetapkan oleh penjual dan pembeli. 2- Syarat jual beli berkonsekuensi sahnya akad. Perjanjian jual beli berkonsekuensi perjanjian tersebut wajib dijalani oleh penjual dan pembeli. 3- Syarat jual beli tidak bisa digugurkan. Perjanjian jual beli boleh dibatalkan. 4- Syarat jual beli ada sebelum akad. Perjanjian jual beli boleh di awal, di tengah, juga selama jangka waktu yang diberikan untuk khiyar majelis dan khiyar syarat. Hukum Asal Perjanjian Hukum asal perjanjian adalah boleh dan sah. Jika perjanjian tersebut sudah dibuat, maka wajib dijalankan sebagaimana perintah dalam firman Allah, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا أَوْفُوا بِالْعُقُودِ “Hai orang-orang yang beriman, penuhilah aqad-aqad itu” (QS. Al Maidah: 1). Dalam hadits abu Hurairah disebutkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, الْمُسْلِمُونَ عَلَى شُرُوطِهِمْ “Kaum muslimin wajib mematuhi perjanjian yang telah mereka sepakati.” (HR. Abu Daud no 3594. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan). Dalam masalah perjanjian saat pernikahan, itu pun harus dipenuhi berdasarkan sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dari ‘Uqbah bin ‘Amir, أَحَقُّ الشُّرُوْطِ أَنْ تُوْفُوْا بِهِ مَا اسْتَحْلَلْتُمْ بِهِ الْفُرُوْجَ “Syarat yang paling patut untuk ditunaikan adalah perjanjian (persyaratan) nikah (yang menghalalkan kemaluan wanita).” (HR. Bukhari no 2721 dan Muslim no 1418) Perjanjian yang Sah Perjanjian (persyaratan) yang sah bisa jadi syarat tersebut sudah sepatutnya ada dalam akad seperti adanya penyerahan barang dari penjual dan uang bayaran dari pembeli. Bisa jadi pula syarat yang dibuat adalah berkaitan dengan maslahat akad. Misal, dalam jual beli kredit mesti ada jaminan atau agunan. Boleh juga dipersyaratkan pada barang yang akan dibeli. Misal, dipersyaratkan mobil yang dibeli adalah mobil Kijang Innova berwarna hitam dengan type 2.5 G, mesin diesel. Persyaratan ini harus dipenuhi. Jika dipenuhi, maka jadilah jual beli tersebut. Jika tidak dipenuhi, maka bisa dibatalkan atau si penjual memberikan ganti rugi. Boleh juga syarat yang dibuat adalah dengan adanya manfaat yang diambil terlebih dahulu. Misal saja, calon pembeli berkata, “Saya mau membeli mobilmu dengan syarat engkau menservisnya terlebih dahulu.” Contoh lain, si penjual berkata, “Saya mau menjualkan rumah ini padamu dengan syarat saya tinggal di rumah ini selama sebulan terlebih dahulu.”Atau tidak berkaitan dengan barang, namun si penjual berkata, “Saya mau menjualkan padamu mobil ini, asalkan saya boleh menggunakan rumahmu sebulan lamanya.” Untuk persyaratan manfaat di atas didukung dari hadits Jabir radhiyallahu ‘anhu. Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam ingin membeli unta milik Jabir yang sudah lemah berjalan, namun Jabir memberi syarat agar unta tersebut bisa dimanfaatkan terlebih dahulu untuk ditunggangi ke rumah, baru setelah itu diserahkan pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dari Jabir radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa ketika itu ia menunggangi unta yang sudah kepayahan dan ia ingin membiarkannya. Ia berkata bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas menghampirinya dan mendoakan kebaikan untuknya, lalu beliau memukul unta tersebut. Tiba-tiba unta tadi berjalan cepat sekali yang tidak pernah ditemukan sebelumnya seperti itu. Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata pada Jabir, “Jual saja untamu tersebut padaku dengan harga satu uqiyyah.” Jabir menjawab, “Tidak mau.” Kemudian beliau kembali menawar, “Ayolah jual saja padaku.” Jabir berkata, فَبِعْتُهُ بِوُقِيَّةٍ وَاسْتَثْنَيْتُ عَلَيْهِ حُمْلاَنَهُ إِلَى أَهْلِى فَلَمَّا بَلَغْتُ أَتَيْتُهُ بِالْجَمَلِ فَنَقَدَنِى ثَمَنَهُ ثُمَّ رَجَعْتُ فَأَرْسَلَ فِى أَثَرِى “Aku pun menjual unta tersebut seharga satu uqiyyah pada beliau. Namun aku persyaratkan agar bisa menunggang unta tersebut terlebih dahulu sampai di keluargaku (di Madinah). Setelah aku melakukannya, aku mendatangi beliau dengan membawa unta tersebut. Lalu beliau pun membayar unta tadi. Kemudian aku pun kembali, namun beliau mengutus seseorang untuk membuntutiku.” Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أَتُرَانِى مَاكَسْتُكَ لآخُذَ جَمَلَكَ خُذْ جَمَلَكَ وَدَرَاهِمَكَ فَهُوَ لَكَ “Apakah engkau mengira bahwa aku menawar untuk mengambil untamu? Ambil kembali untamu dan dirhammu, itu semua milikmu.” (HR. Bukhari no. 2406 dan Muslim no. 715). Semoga bermanfaat. Masih berlanjut pada persyaratan atau perjanjian yang tidak sah. Wallahu waliyyut taufiq. — Referensi: Al Mukhtashor fil Mu’amalat, Syaikh Prof. Dr. Kholid bin ‘Ali bin Muhammad Al Musyaiqih, terbitan Maktabah Ar Rusyd, cetakan tahun 1431 H. — @ Pesantren Darush Sholihin Gunungkidul, 15 Jumadats Tsaniyah 1435 H Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Segera pesan satu paket buku terbaru karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal berisi 6 buku dengan format: Paket 6 buku# nama pemesan# alamat# no HP# jumlah paket, lalu kirim sms ke 0852 00 171 222 atau via PIN BB 2A04EA0F. Harga paket Rp.80.000,- untuk Pulau Jawa, sudah termasuk ongkos kirim. Salah satu buku yang terdapat dalam paket tersebut adalah buku “Kenapa Masih Enggan Shalat?”. Info selengkapnya di Ruwaifi.Com. Tagsaturan jual beli

Perjanjian yang Tidak Sah dalam Jual Beli

Pernah kita melihat ada suatu persyaratan yang dipajang oleh sebuah toko, “Barang yang sudah dibeli tidak boleh dikembalikan lagi.” Ini adalah persyaratan yang dibuat pemilik toko. Apakah setiap persyaratan atau perjanjian semacam ini sah? Atau masih melihat pada aturan Islam. Perjanjian yang Bertentangan dengan Aturan Islam Perjanjian dalam jual beli tidak selamanya mesti dipenuhi. Ada yang bertentangan dengan syari’at atau prinsip Islam, perjanjian tersebut tidak boleh dipenuhi. Dari  ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata bahwa Bariroh (budak wanita dari kaum Anshar) pernah mendatangi Aisyah, lantas ia meminta pada Aisyah untuk memerdekakan dia (dengan membayar sejumlah uang pada tuannya, disebut akad mukatabah, -pen). Aisyah mengatakan, “Jika engkau mau, aku akan memberikan sejumlah uang pada tuanmu untuk pembebasanmu. Namun hak wala’mu untukku -di mana wala’ itu adalah hak warisan yang jadi milik orang yang memerdekakannya nantinya-. Lantas majikan Bariroh berkata, “Aku mau, namun hak wala’mu tetap untukku.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kemudian datang dan Aisyah menceritakan apa yang terjadi. Beliau pun bersabda, “Bebaskan dia -Bariroh-, tetapi yang benar, hak wala’ adalah bagi orang yang memerdekakan.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun berkata di atas mimbar, مَا بَالُ أَقْوَامٍ يَشْتَرِطُونَ شُرُوطًا لَيْسَتْ فِى كِتَابِ اللَّهِ ، مَنِ اشْتَرَطَ شَرْطًا لَيْسَ فِى كِتَابِ اللَّهِ فَلَيْسَ لَهُ ، وَإِنِ اشْتَرَطَ مِائَةَ مَرَّةٍ “Mengapa bisa ada kaum yang membuat suatu persyaratan yang menyelisihi Kitabullah. Siapa yang membuat syarat lantas syarat tersebut bertentangan dengan Kitabullah, maka ia tidak pantas mendapatkan syarat tersebut walaupun ia telah membuat seratus syarat.” (HR. Bukhari no. 456 dan Muslim no. 1504). Dari hadits di atas bisa diambil pelajaran penting bahwa setiap perjanjian atau persyaratan yang bertentangan dengan aturan Islam, maka itu adalah persyaratan keliru yang tidak boleh dipenuhi. Perjanjian yang Tidak Sah Perjanjian dalam jual beli yang tidak sah ada dua bentuk. Pertama, ada perjanjian yang kembali pada rusaknya akad, yaitu tidak memenuhi rukun dan syarat jual beli. Misalnya, barang yang dijual tidak jelas atau harganya tidak jelas, ada ghoror di dalamnya. Atau bisa juga objek yang dijual tidak bisa diserahterimakan. Ada juga yang tidak memenuhi maksud dari akad. Misalnya saja dalam pernikahan dipersyaratkan menikah untuk nantinya ditalak. Padahal maksud nikah yang sebenarnya adalah untuk menjalin hubungan yang terus menerus, bukan sifatnya temporer. Kedua, ada perjanjian yang merupakan syarat yang batil, namun tidak sampai merusak akad karena tidak mencacati rukun atau pun syarat jual beli. Beberapa contoh perjanjian atau persyaratan yang batil: 1- Seseorang berinvestasi dan mempersyaratkan tidak mau menanggung rugi, hanya mau menarik laba. Padahal telah digariskan sebuah kaedah dari hadits, الْخَرَاجُ بِالضَّمَانِ “Keuntungan adalah imbalan atas kesiapan menanggung kerugian.” (HR. Abu Daud no. 3510, An Nasai no. 4490, Tirmidzi no. 1285, Ibnu Majah no. 2243 dan Ahmad 6: 237. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan). Jadi kalau memang ingin meraup untung, maka harus punya kesiapan pula untuk menanggung kerugian. Kalau tidak berani demikian, maka itu sama saja meminjamkan uang, lalu ingin meraup untung. Padahal para ulama telah menggariskan sebuah kaedah yang mereka sepakati, كل قرض جر منفعة فهو حرام “Setiap utang piutang yang di dalamnya ada keuntungan, maka itu dihukumi haram.” Ibnu Qudamah rahimahullah berkata, وَكُلُّ قَرْضٍ شَرَطَ فِيهِ أَنْ يَزِيدَهُ ، فَهُوَ حَرَامٌ ، بِغَيْرِ خِلَافٍ “Setiap utang yang dipersyaratkan ada tambahan, maka itu adalah haram. Hal ini tanpa diperselisihkan oleh para ulama.” (Al Mughni, 6: 436) 2- Suatu perusahaan menjual roti pada suatu toko. Jika roti tersebut tidak laku, maka si punya toko boleh kembalikan pada perusahaan. Ini syarat yang tidak benar. Yang dibolehkan adalah seperti pada sistem konsinyasi. Konsinyasi merupakan suatu perjanjian di mana pihak yang memiliki barang menyerahkan sejumlah barang kepada pihak tertentu untuk dijualkan dengan memberikan komisi atau keuntungan sebagaimana yang telah disepakati. Jika ada barang yang tersisa, boleh dikembalikan pada pihak perusahaan. Pada kasus konsinyasi ini, toko adalah sebagai wakil dari perusahaan dalam menjual barang. Jual beli yang demikian itu dibolehkan dan sah. 3- Penjual menulis pada nota pembelian, “Barang yang sudah dibeli tidak dapat dikembalikan lagi.” Syarat ini adalah syarat yang tidak benar. Maksud penjual dengan syarat ini adalah supaya akad jual beli tersebut bersifat lazim (tidak bisa dibatalkan), walau terdapat aib (cacat). Yang benar, jika ada cacat, barang masih boleh dikembalikan oleh pembeli. Bisa jadi barang cacat itu ditukar dengan yang baru atau bisa jadi diambil uang setelah mendapatkan potongan. 4- Pembeli masih memiliki pilihan untuk mengembalikan barang -misal jika mendapati cacat-, namun tidak bisa minta uang kembali. Yang bisa dilakukan oleh si pembeli adalah mengganti barang lain dengan harga yang sama. Syarat ini juga adalah syarat yang keliru. Syarat tersebut terdapat ghoror karena barang yang ditukar tidaklah jelas barang yang mana. Begitu pula memudaratkan si pembeli karena seakan-akan penjual memaksa untuk memilih barang yang lain yang tidak jelas, namun harganya harus sama. 5- Dalam sistem kredit motor (leasing), jika debitur (pihak yang berutang) menunda pelunasan cicilan satu waktu tertentu, maka dibuat syarat bahwa barang kredit tersebut harus dikembalikan. Ini adalah syarat yang keliru karena bertentangan dengan konsekuensi akad yaitu adanya penundaan bayaran dengan harga yang lebih tinggi. Ini juga termasuk tindakan zalim dari pihak kreditur pada debitur. Padahal dalam masalah utang piutang jika ada orang yang benar-benar susah untuk membereskan utangnya, hendaknya diberi tenggang waktu. Allah Ta’ala berfirman, وَإِنْ كَانَ ذُو عُسْرَةٍ فَنَظِرَةٌ إِلَى مَيْسَرَةٍ وَأَنْ تَصَدَّقُوا خَيْرٌ لَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ “Dan jika (orang yang berhutang itu) dalam kesukaran, maka berilah tangguh sampai dia berkelapangan. Dan menyedekahkan (sebagian atau semua utang) itu, lebih baik bagimu, jika kamu mengetahui.” (QS. Al Baqarah: 280). Baca selengkapnya hukum leasing (kredit lewat pihak ketiga). Semoga bermanfaat bagi pembaca setia Rumaysho.Com sekalian.   Referensi: Al Mukhtashor fil Mu’amalat, Syaikh Prof. Dr. Kholid bin ‘Ali bin Muhammad Al Musyaiqih, terbitan Maktabah Ar Rusyd, cetakan tahun 1431 H. Fathu Dzil Jalali wal Ikrom bi Syarh Bulughil Marom, Syaikh Muhammad bin Sholeh Al ‘Utsaimin, terbitan Darul Wathon, cetakan pertama, tahun 1433 H. Al Mughni, Ibnu Qudamah Al Maqdisi, tahqiq: Abdullah bin ‘Abdul Muhsin At Turkiy dan ‘Abdul Fattah, terbitan Dar ‘Alamul Kutub, cetakan tahun 1432 H. — Selesai disusun di siang hari @ Pesantren Darush Sholihin Gunungkidul, 15 Jumadats Tsaniyah 1435 H Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Segera pesan satu paket buku terbaru karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal berisi 6 buku dengan format: Paket 6 buku# nama pemesan# alamat# no HP# jumlah paket, lalu kirim sms ke 0852 00 171 222 atau via PIN BB 2A04EA0F. Harga paket Rp.80.000,- untuk Pulau Jawa, sudah termasuk ongkos kirim. Salah satu buku yang terdapat dalam paket tersebut adalah buku “Kenapa Masih Enggan Shalat?”. Info selengkapnya di Ruwaifi.Com. Tagsaturan jual beli kredit

Perjanjian yang Tidak Sah dalam Jual Beli

Pernah kita melihat ada suatu persyaratan yang dipajang oleh sebuah toko, “Barang yang sudah dibeli tidak boleh dikembalikan lagi.” Ini adalah persyaratan yang dibuat pemilik toko. Apakah setiap persyaratan atau perjanjian semacam ini sah? Atau masih melihat pada aturan Islam. Perjanjian yang Bertentangan dengan Aturan Islam Perjanjian dalam jual beli tidak selamanya mesti dipenuhi. Ada yang bertentangan dengan syari’at atau prinsip Islam, perjanjian tersebut tidak boleh dipenuhi. Dari  ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata bahwa Bariroh (budak wanita dari kaum Anshar) pernah mendatangi Aisyah, lantas ia meminta pada Aisyah untuk memerdekakan dia (dengan membayar sejumlah uang pada tuannya, disebut akad mukatabah, -pen). Aisyah mengatakan, “Jika engkau mau, aku akan memberikan sejumlah uang pada tuanmu untuk pembebasanmu. Namun hak wala’mu untukku -di mana wala’ itu adalah hak warisan yang jadi milik orang yang memerdekakannya nantinya-. Lantas majikan Bariroh berkata, “Aku mau, namun hak wala’mu tetap untukku.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kemudian datang dan Aisyah menceritakan apa yang terjadi. Beliau pun bersabda, “Bebaskan dia -Bariroh-, tetapi yang benar, hak wala’ adalah bagi orang yang memerdekakan.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun berkata di atas mimbar, مَا بَالُ أَقْوَامٍ يَشْتَرِطُونَ شُرُوطًا لَيْسَتْ فِى كِتَابِ اللَّهِ ، مَنِ اشْتَرَطَ شَرْطًا لَيْسَ فِى كِتَابِ اللَّهِ فَلَيْسَ لَهُ ، وَإِنِ اشْتَرَطَ مِائَةَ مَرَّةٍ “Mengapa bisa ada kaum yang membuat suatu persyaratan yang menyelisihi Kitabullah. Siapa yang membuat syarat lantas syarat tersebut bertentangan dengan Kitabullah, maka ia tidak pantas mendapatkan syarat tersebut walaupun ia telah membuat seratus syarat.” (HR. Bukhari no. 456 dan Muslim no. 1504). Dari hadits di atas bisa diambil pelajaran penting bahwa setiap perjanjian atau persyaratan yang bertentangan dengan aturan Islam, maka itu adalah persyaratan keliru yang tidak boleh dipenuhi. Perjanjian yang Tidak Sah Perjanjian dalam jual beli yang tidak sah ada dua bentuk. Pertama, ada perjanjian yang kembali pada rusaknya akad, yaitu tidak memenuhi rukun dan syarat jual beli. Misalnya, barang yang dijual tidak jelas atau harganya tidak jelas, ada ghoror di dalamnya. Atau bisa juga objek yang dijual tidak bisa diserahterimakan. Ada juga yang tidak memenuhi maksud dari akad. Misalnya saja dalam pernikahan dipersyaratkan menikah untuk nantinya ditalak. Padahal maksud nikah yang sebenarnya adalah untuk menjalin hubungan yang terus menerus, bukan sifatnya temporer. Kedua, ada perjanjian yang merupakan syarat yang batil, namun tidak sampai merusak akad karena tidak mencacati rukun atau pun syarat jual beli. Beberapa contoh perjanjian atau persyaratan yang batil: 1- Seseorang berinvestasi dan mempersyaratkan tidak mau menanggung rugi, hanya mau menarik laba. Padahal telah digariskan sebuah kaedah dari hadits, الْخَرَاجُ بِالضَّمَانِ “Keuntungan adalah imbalan atas kesiapan menanggung kerugian.” (HR. Abu Daud no. 3510, An Nasai no. 4490, Tirmidzi no. 1285, Ibnu Majah no. 2243 dan Ahmad 6: 237. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan). Jadi kalau memang ingin meraup untung, maka harus punya kesiapan pula untuk menanggung kerugian. Kalau tidak berani demikian, maka itu sama saja meminjamkan uang, lalu ingin meraup untung. Padahal para ulama telah menggariskan sebuah kaedah yang mereka sepakati, كل قرض جر منفعة فهو حرام “Setiap utang piutang yang di dalamnya ada keuntungan, maka itu dihukumi haram.” Ibnu Qudamah rahimahullah berkata, وَكُلُّ قَرْضٍ شَرَطَ فِيهِ أَنْ يَزِيدَهُ ، فَهُوَ حَرَامٌ ، بِغَيْرِ خِلَافٍ “Setiap utang yang dipersyaratkan ada tambahan, maka itu adalah haram. Hal ini tanpa diperselisihkan oleh para ulama.” (Al Mughni, 6: 436) 2- Suatu perusahaan menjual roti pada suatu toko. Jika roti tersebut tidak laku, maka si punya toko boleh kembalikan pada perusahaan. Ini syarat yang tidak benar. Yang dibolehkan adalah seperti pada sistem konsinyasi. Konsinyasi merupakan suatu perjanjian di mana pihak yang memiliki barang menyerahkan sejumlah barang kepada pihak tertentu untuk dijualkan dengan memberikan komisi atau keuntungan sebagaimana yang telah disepakati. Jika ada barang yang tersisa, boleh dikembalikan pada pihak perusahaan. Pada kasus konsinyasi ini, toko adalah sebagai wakil dari perusahaan dalam menjual barang. Jual beli yang demikian itu dibolehkan dan sah. 3- Penjual menulis pada nota pembelian, “Barang yang sudah dibeli tidak dapat dikembalikan lagi.” Syarat ini adalah syarat yang tidak benar. Maksud penjual dengan syarat ini adalah supaya akad jual beli tersebut bersifat lazim (tidak bisa dibatalkan), walau terdapat aib (cacat). Yang benar, jika ada cacat, barang masih boleh dikembalikan oleh pembeli. Bisa jadi barang cacat itu ditukar dengan yang baru atau bisa jadi diambil uang setelah mendapatkan potongan. 4- Pembeli masih memiliki pilihan untuk mengembalikan barang -misal jika mendapati cacat-, namun tidak bisa minta uang kembali. Yang bisa dilakukan oleh si pembeli adalah mengganti barang lain dengan harga yang sama. Syarat ini juga adalah syarat yang keliru. Syarat tersebut terdapat ghoror karena barang yang ditukar tidaklah jelas barang yang mana. Begitu pula memudaratkan si pembeli karena seakan-akan penjual memaksa untuk memilih barang yang lain yang tidak jelas, namun harganya harus sama. 5- Dalam sistem kredit motor (leasing), jika debitur (pihak yang berutang) menunda pelunasan cicilan satu waktu tertentu, maka dibuat syarat bahwa barang kredit tersebut harus dikembalikan. Ini adalah syarat yang keliru karena bertentangan dengan konsekuensi akad yaitu adanya penundaan bayaran dengan harga yang lebih tinggi. Ini juga termasuk tindakan zalim dari pihak kreditur pada debitur. Padahal dalam masalah utang piutang jika ada orang yang benar-benar susah untuk membereskan utangnya, hendaknya diberi tenggang waktu. Allah Ta’ala berfirman, وَإِنْ كَانَ ذُو عُسْرَةٍ فَنَظِرَةٌ إِلَى مَيْسَرَةٍ وَأَنْ تَصَدَّقُوا خَيْرٌ لَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ “Dan jika (orang yang berhutang itu) dalam kesukaran, maka berilah tangguh sampai dia berkelapangan. Dan menyedekahkan (sebagian atau semua utang) itu, lebih baik bagimu, jika kamu mengetahui.” (QS. Al Baqarah: 280). Baca selengkapnya hukum leasing (kredit lewat pihak ketiga). Semoga bermanfaat bagi pembaca setia Rumaysho.Com sekalian.   Referensi: Al Mukhtashor fil Mu’amalat, Syaikh Prof. Dr. Kholid bin ‘Ali bin Muhammad Al Musyaiqih, terbitan Maktabah Ar Rusyd, cetakan tahun 1431 H. Fathu Dzil Jalali wal Ikrom bi Syarh Bulughil Marom, Syaikh Muhammad bin Sholeh Al ‘Utsaimin, terbitan Darul Wathon, cetakan pertama, tahun 1433 H. Al Mughni, Ibnu Qudamah Al Maqdisi, tahqiq: Abdullah bin ‘Abdul Muhsin At Turkiy dan ‘Abdul Fattah, terbitan Dar ‘Alamul Kutub, cetakan tahun 1432 H. — Selesai disusun di siang hari @ Pesantren Darush Sholihin Gunungkidul, 15 Jumadats Tsaniyah 1435 H Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Segera pesan satu paket buku terbaru karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal berisi 6 buku dengan format: Paket 6 buku# nama pemesan# alamat# no HP# jumlah paket, lalu kirim sms ke 0852 00 171 222 atau via PIN BB 2A04EA0F. Harga paket Rp.80.000,- untuk Pulau Jawa, sudah termasuk ongkos kirim. Salah satu buku yang terdapat dalam paket tersebut adalah buku “Kenapa Masih Enggan Shalat?”. Info selengkapnya di Ruwaifi.Com. Tagsaturan jual beli kredit
Pernah kita melihat ada suatu persyaratan yang dipajang oleh sebuah toko, “Barang yang sudah dibeli tidak boleh dikembalikan lagi.” Ini adalah persyaratan yang dibuat pemilik toko. Apakah setiap persyaratan atau perjanjian semacam ini sah? Atau masih melihat pada aturan Islam. Perjanjian yang Bertentangan dengan Aturan Islam Perjanjian dalam jual beli tidak selamanya mesti dipenuhi. Ada yang bertentangan dengan syari’at atau prinsip Islam, perjanjian tersebut tidak boleh dipenuhi. Dari  ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata bahwa Bariroh (budak wanita dari kaum Anshar) pernah mendatangi Aisyah, lantas ia meminta pada Aisyah untuk memerdekakan dia (dengan membayar sejumlah uang pada tuannya, disebut akad mukatabah, -pen). Aisyah mengatakan, “Jika engkau mau, aku akan memberikan sejumlah uang pada tuanmu untuk pembebasanmu. Namun hak wala’mu untukku -di mana wala’ itu adalah hak warisan yang jadi milik orang yang memerdekakannya nantinya-. Lantas majikan Bariroh berkata, “Aku mau, namun hak wala’mu tetap untukku.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kemudian datang dan Aisyah menceritakan apa yang terjadi. Beliau pun bersabda, “Bebaskan dia -Bariroh-, tetapi yang benar, hak wala’ adalah bagi orang yang memerdekakan.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun berkata di atas mimbar, مَا بَالُ أَقْوَامٍ يَشْتَرِطُونَ شُرُوطًا لَيْسَتْ فِى كِتَابِ اللَّهِ ، مَنِ اشْتَرَطَ شَرْطًا لَيْسَ فِى كِتَابِ اللَّهِ فَلَيْسَ لَهُ ، وَإِنِ اشْتَرَطَ مِائَةَ مَرَّةٍ “Mengapa bisa ada kaum yang membuat suatu persyaratan yang menyelisihi Kitabullah. Siapa yang membuat syarat lantas syarat tersebut bertentangan dengan Kitabullah, maka ia tidak pantas mendapatkan syarat tersebut walaupun ia telah membuat seratus syarat.” (HR. Bukhari no. 456 dan Muslim no. 1504). Dari hadits di atas bisa diambil pelajaran penting bahwa setiap perjanjian atau persyaratan yang bertentangan dengan aturan Islam, maka itu adalah persyaratan keliru yang tidak boleh dipenuhi. Perjanjian yang Tidak Sah Perjanjian dalam jual beli yang tidak sah ada dua bentuk. Pertama, ada perjanjian yang kembali pada rusaknya akad, yaitu tidak memenuhi rukun dan syarat jual beli. Misalnya, barang yang dijual tidak jelas atau harganya tidak jelas, ada ghoror di dalamnya. Atau bisa juga objek yang dijual tidak bisa diserahterimakan. Ada juga yang tidak memenuhi maksud dari akad. Misalnya saja dalam pernikahan dipersyaratkan menikah untuk nantinya ditalak. Padahal maksud nikah yang sebenarnya adalah untuk menjalin hubungan yang terus menerus, bukan sifatnya temporer. Kedua, ada perjanjian yang merupakan syarat yang batil, namun tidak sampai merusak akad karena tidak mencacati rukun atau pun syarat jual beli. Beberapa contoh perjanjian atau persyaratan yang batil: 1- Seseorang berinvestasi dan mempersyaratkan tidak mau menanggung rugi, hanya mau menarik laba. Padahal telah digariskan sebuah kaedah dari hadits, الْخَرَاجُ بِالضَّمَانِ “Keuntungan adalah imbalan atas kesiapan menanggung kerugian.” (HR. Abu Daud no. 3510, An Nasai no. 4490, Tirmidzi no. 1285, Ibnu Majah no. 2243 dan Ahmad 6: 237. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan). Jadi kalau memang ingin meraup untung, maka harus punya kesiapan pula untuk menanggung kerugian. Kalau tidak berani demikian, maka itu sama saja meminjamkan uang, lalu ingin meraup untung. Padahal para ulama telah menggariskan sebuah kaedah yang mereka sepakati, كل قرض جر منفعة فهو حرام “Setiap utang piutang yang di dalamnya ada keuntungan, maka itu dihukumi haram.” Ibnu Qudamah rahimahullah berkata, وَكُلُّ قَرْضٍ شَرَطَ فِيهِ أَنْ يَزِيدَهُ ، فَهُوَ حَرَامٌ ، بِغَيْرِ خِلَافٍ “Setiap utang yang dipersyaratkan ada tambahan, maka itu adalah haram. Hal ini tanpa diperselisihkan oleh para ulama.” (Al Mughni, 6: 436) 2- Suatu perusahaan menjual roti pada suatu toko. Jika roti tersebut tidak laku, maka si punya toko boleh kembalikan pada perusahaan. Ini syarat yang tidak benar. Yang dibolehkan adalah seperti pada sistem konsinyasi. Konsinyasi merupakan suatu perjanjian di mana pihak yang memiliki barang menyerahkan sejumlah barang kepada pihak tertentu untuk dijualkan dengan memberikan komisi atau keuntungan sebagaimana yang telah disepakati. Jika ada barang yang tersisa, boleh dikembalikan pada pihak perusahaan. Pada kasus konsinyasi ini, toko adalah sebagai wakil dari perusahaan dalam menjual barang. Jual beli yang demikian itu dibolehkan dan sah. 3- Penjual menulis pada nota pembelian, “Barang yang sudah dibeli tidak dapat dikembalikan lagi.” Syarat ini adalah syarat yang tidak benar. Maksud penjual dengan syarat ini adalah supaya akad jual beli tersebut bersifat lazim (tidak bisa dibatalkan), walau terdapat aib (cacat). Yang benar, jika ada cacat, barang masih boleh dikembalikan oleh pembeli. Bisa jadi barang cacat itu ditukar dengan yang baru atau bisa jadi diambil uang setelah mendapatkan potongan. 4- Pembeli masih memiliki pilihan untuk mengembalikan barang -misal jika mendapati cacat-, namun tidak bisa minta uang kembali. Yang bisa dilakukan oleh si pembeli adalah mengganti barang lain dengan harga yang sama. Syarat ini juga adalah syarat yang keliru. Syarat tersebut terdapat ghoror karena barang yang ditukar tidaklah jelas barang yang mana. Begitu pula memudaratkan si pembeli karena seakan-akan penjual memaksa untuk memilih barang yang lain yang tidak jelas, namun harganya harus sama. 5- Dalam sistem kredit motor (leasing), jika debitur (pihak yang berutang) menunda pelunasan cicilan satu waktu tertentu, maka dibuat syarat bahwa barang kredit tersebut harus dikembalikan. Ini adalah syarat yang keliru karena bertentangan dengan konsekuensi akad yaitu adanya penundaan bayaran dengan harga yang lebih tinggi. Ini juga termasuk tindakan zalim dari pihak kreditur pada debitur. Padahal dalam masalah utang piutang jika ada orang yang benar-benar susah untuk membereskan utangnya, hendaknya diberi tenggang waktu. Allah Ta’ala berfirman, وَإِنْ كَانَ ذُو عُسْرَةٍ فَنَظِرَةٌ إِلَى مَيْسَرَةٍ وَأَنْ تَصَدَّقُوا خَيْرٌ لَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ “Dan jika (orang yang berhutang itu) dalam kesukaran, maka berilah tangguh sampai dia berkelapangan. Dan menyedekahkan (sebagian atau semua utang) itu, lebih baik bagimu, jika kamu mengetahui.” (QS. Al Baqarah: 280). Baca selengkapnya hukum leasing (kredit lewat pihak ketiga). Semoga bermanfaat bagi pembaca setia Rumaysho.Com sekalian.   Referensi: Al Mukhtashor fil Mu’amalat, Syaikh Prof. Dr. Kholid bin ‘Ali bin Muhammad Al Musyaiqih, terbitan Maktabah Ar Rusyd, cetakan tahun 1431 H. Fathu Dzil Jalali wal Ikrom bi Syarh Bulughil Marom, Syaikh Muhammad bin Sholeh Al ‘Utsaimin, terbitan Darul Wathon, cetakan pertama, tahun 1433 H. Al Mughni, Ibnu Qudamah Al Maqdisi, tahqiq: Abdullah bin ‘Abdul Muhsin At Turkiy dan ‘Abdul Fattah, terbitan Dar ‘Alamul Kutub, cetakan tahun 1432 H. — Selesai disusun di siang hari @ Pesantren Darush Sholihin Gunungkidul, 15 Jumadats Tsaniyah 1435 H Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Segera pesan satu paket buku terbaru karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal berisi 6 buku dengan format: Paket 6 buku# nama pemesan# alamat# no HP# jumlah paket, lalu kirim sms ke 0852 00 171 222 atau via PIN BB 2A04EA0F. Harga paket Rp.80.000,- untuk Pulau Jawa, sudah termasuk ongkos kirim. Salah satu buku yang terdapat dalam paket tersebut adalah buku “Kenapa Masih Enggan Shalat?”. Info selengkapnya di Ruwaifi.Com. Tagsaturan jual beli kredit


Pernah kita melihat ada suatu persyaratan yang dipajang oleh sebuah toko, “Barang yang sudah dibeli tidak boleh dikembalikan lagi.” Ini adalah persyaratan yang dibuat pemilik toko. Apakah setiap persyaratan atau perjanjian semacam ini sah? Atau masih melihat pada aturan Islam. Perjanjian yang Bertentangan dengan Aturan Islam Perjanjian dalam jual beli tidak selamanya mesti dipenuhi. Ada yang bertentangan dengan syari’at atau prinsip Islam, perjanjian tersebut tidak boleh dipenuhi. Dari  ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata bahwa Bariroh (budak wanita dari kaum Anshar) pernah mendatangi Aisyah, lantas ia meminta pada Aisyah untuk memerdekakan dia (dengan membayar sejumlah uang pada tuannya, disebut akad mukatabah, -pen). Aisyah mengatakan, “Jika engkau mau, aku akan memberikan sejumlah uang pada tuanmu untuk pembebasanmu. Namun hak wala’mu untukku -di mana wala’ itu adalah hak warisan yang jadi milik orang yang memerdekakannya nantinya-. Lantas majikan Bariroh berkata, “Aku mau, namun hak wala’mu tetap untukku.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kemudian datang dan Aisyah menceritakan apa yang terjadi. Beliau pun bersabda, “Bebaskan dia -Bariroh-, tetapi yang benar, hak wala’ adalah bagi orang yang memerdekakan.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun berkata di atas mimbar, مَا بَالُ أَقْوَامٍ يَشْتَرِطُونَ شُرُوطًا لَيْسَتْ فِى كِتَابِ اللَّهِ ، مَنِ اشْتَرَطَ شَرْطًا لَيْسَ فِى كِتَابِ اللَّهِ فَلَيْسَ لَهُ ، وَإِنِ اشْتَرَطَ مِائَةَ مَرَّةٍ “Mengapa bisa ada kaum yang membuat suatu persyaratan yang menyelisihi Kitabullah. Siapa yang membuat syarat lantas syarat tersebut bertentangan dengan Kitabullah, maka ia tidak pantas mendapatkan syarat tersebut walaupun ia telah membuat seratus syarat.” (HR. Bukhari no. 456 dan Muslim no. 1504). Dari hadits di atas bisa diambil pelajaran penting bahwa setiap perjanjian atau persyaratan yang bertentangan dengan aturan Islam, maka itu adalah persyaratan keliru yang tidak boleh dipenuhi. Perjanjian yang Tidak Sah Perjanjian dalam jual beli yang tidak sah ada dua bentuk. Pertama, ada perjanjian yang kembali pada rusaknya akad, yaitu tidak memenuhi rukun dan syarat jual beli. Misalnya, barang yang dijual tidak jelas atau harganya tidak jelas, ada ghoror di dalamnya. Atau bisa juga objek yang dijual tidak bisa diserahterimakan. Ada juga yang tidak memenuhi maksud dari akad. Misalnya saja dalam pernikahan dipersyaratkan menikah untuk nantinya ditalak. Padahal maksud nikah yang sebenarnya adalah untuk menjalin hubungan yang terus menerus, bukan sifatnya temporer. Kedua, ada perjanjian yang merupakan syarat yang batil, namun tidak sampai merusak akad karena tidak mencacati rukun atau pun syarat jual beli. Beberapa contoh perjanjian atau persyaratan yang batil: 1- Seseorang berinvestasi dan mempersyaratkan tidak mau menanggung rugi, hanya mau menarik laba. Padahal telah digariskan sebuah kaedah dari hadits, الْخَرَاجُ بِالضَّمَانِ “Keuntungan adalah imbalan atas kesiapan menanggung kerugian.” (HR. Abu Daud no. 3510, An Nasai no. 4490, Tirmidzi no. 1285, Ibnu Majah no. 2243 dan Ahmad 6: 237. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan). Jadi kalau memang ingin meraup untung, maka harus punya kesiapan pula untuk menanggung kerugian. Kalau tidak berani demikian, maka itu sama saja meminjamkan uang, lalu ingin meraup untung. Padahal para ulama telah menggariskan sebuah kaedah yang mereka sepakati, كل قرض جر منفعة فهو حرام “Setiap utang piutang yang di dalamnya ada keuntungan, maka itu dihukumi haram.” Ibnu Qudamah rahimahullah berkata, وَكُلُّ قَرْضٍ شَرَطَ فِيهِ أَنْ يَزِيدَهُ ، فَهُوَ حَرَامٌ ، بِغَيْرِ خِلَافٍ “Setiap utang yang dipersyaratkan ada tambahan, maka itu adalah haram. Hal ini tanpa diperselisihkan oleh para ulama.” (Al Mughni, 6: 436) 2- Suatu perusahaan menjual roti pada suatu toko. Jika roti tersebut tidak laku, maka si punya toko boleh kembalikan pada perusahaan. Ini syarat yang tidak benar. Yang dibolehkan adalah seperti pada sistem konsinyasi. Konsinyasi merupakan suatu perjanjian di mana pihak yang memiliki barang menyerahkan sejumlah barang kepada pihak tertentu untuk dijualkan dengan memberikan komisi atau keuntungan sebagaimana yang telah disepakati. Jika ada barang yang tersisa, boleh dikembalikan pada pihak perusahaan. Pada kasus konsinyasi ini, toko adalah sebagai wakil dari perusahaan dalam menjual barang. Jual beli yang demikian itu dibolehkan dan sah. 3- Penjual menulis pada nota pembelian, “Barang yang sudah dibeli tidak dapat dikembalikan lagi.” Syarat ini adalah syarat yang tidak benar. Maksud penjual dengan syarat ini adalah supaya akad jual beli tersebut bersifat lazim (tidak bisa dibatalkan), walau terdapat aib (cacat). Yang benar, jika ada cacat, barang masih boleh dikembalikan oleh pembeli. Bisa jadi barang cacat itu ditukar dengan yang baru atau bisa jadi diambil uang setelah mendapatkan potongan. 4- Pembeli masih memiliki pilihan untuk mengembalikan barang -misal jika mendapati cacat-, namun tidak bisa minta uang kembali. Yang bisa dilakukan oleh si pembeli adalah mengganti barang lain dengan harga yang sama. Syarat ini juga adalah syarat yang keliru. Syarat tersebut terdapat ghoror karena barang yang ditukar tidaklah jelas barang yang mana. Begitu pula memudaratkan si pembeli karena seakan-akan penjual memaksa untuk memilih barang yang lain yang tidak jelas, namun harganya harus sama. 5- Dalam sistem kredit motor (leasing), jika debitur (pihak yang berutang) menunda pelunasan cicilan satu waktu tertentu, maka dibuat syarat bahwa barang kredit tersebut harus dikembalikan. Ini adalah syarat yang keliru karena bertentangan dengan konsekuensi akad yaitu adanya penundaan bayaran dengan harga yang lebih tinggi. Ini juga termasuk tindakan zalim dari pihak kreditur pada debitur. Padahal dalam masalah utang piutang jika ada orang yang benar-benar susah untuk membereskan utangnya, hendaknya diberi tenggang waktu. Allah Ta’ala berfirman, وَإِنْ كَانَ ذُو عُسْرَةٍ فَنَظِرَةٌ إِلَى مَيْسَرَةٍ وَأَنْ تَصَدَّقُوا خَيْرٌ لَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ “Dan jika (orang yang berhutang itu) dalam kesukaran, maka berilah tangguh sampai dia berkelapangan. Dan menyedekahkan (sebagian atau semua utang) itu, lebih baik bagimu, jika kamu mengetahui.” (QS. Al Baqarah: 280). Baca selengkapnya hukum leasing (kredit lewat pihak ketiga). Semoga bermanfaat bagi pembaca setia Rumaysho.Com sekalian.   Referensi: Al Mukhtashor fil Mu’amalat, Syaikh Prof. Dr. Kholid bin ‘Ali bin Muhammad Al Musyaiqih, terbitan Maktabah Ar Rusyd, cetakan tahun 1431 H. Fathu Dzil Jalali wal Ikrom bi Syarh Bulughil Marom, Syaikh Muhammad bin Sholeh Al ‘Utsaimin, terbitan Darul Wathon, cetakan pertama, tahun 1433 H. Al Mughni, Ibnu Qudamah Al Maqdisi, tahqiq: Abdullah bin ‘Abdul Muhsin At Turkiy dan ‘Abdul Fattah, terbitan Dar ‘Alamul Kutub, cetakan tahun 1432 H. — Selesai disusun di siang hari @ Pesantren Darush Sholihin Gunungkidul, 15 Jumadats Tsaniyah 1435 H Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Segera pesan satu paket buku terbaru karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal berisi 6 buku dengan format: Paket 6 buku# nama pemesan# alamat# no HP# jumlah paket, lalu kirim sms ke 0852 00 171 222 atau via PIN BB 2A04EA0F. Harga paket Rp.80.000,- untuk Pulau Jawa, sudah termasuk ongkos kirim. Salah satu buku yang terdapat dalam paket tersebut adalah buku “Kenapa Masih Enggan Shalat?”. Info selengkapnya di Ruwaifi.Com. Tagsaturan jual beli kredit

Karakter Pemimpin = Karakter Rakyatnya

Nasehat untuk Rakyat Bismillah was shalatu was salamu ‘ala rasulillah, amma ba’du, Allah berfirman, وَكَذَلِكَ نُوَلِّي بَعْضَ الظَّالِمِينَ بَعْضًا بِمَا كَانُوا يَكْسِبُونَ Demikianlah Kami jadikan sebagian orang-orang yang zalim itu menjadi pemimpin bagi sebagian yang lain disebabkan apa yang mereka usahakan. (QS. Al-An’am: 129) Sebagai rakyat, kita sering menuntut para pejabat pemerintah, agar menjadi pemimpin yang amanah, harus jujur, bijak, adil, membela kepentingan rakyat, bertaqwa, dan berbagai tuntutan lainnya. Namun pernahkah kita berfirkir sebaliknya, menuntut diri kita sebagai rakyat. Jika kita menerapkan sistem keseimbangan, di saat kita menuntut pemimpin harus baik, kita juga seharusnya menuntut rakyat untuk menjadi baik pula. Ada orang khawarij yang datang menemui Ali bin Abi Thalib, “Wahai khalifah Ali, mengapa pemerintahanmu banyak dikritik rakyat, tidak sebagaimana pemerintahannya Abu Bakar dan Umar?!” tanya si Khawarij. Jawab Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu, إن رجال أبي بكر وعمر ـ رضي الله عنهما ـ أنا وأمثالي، أما أنا فكان رجالي أنت وأمثالك “Karena pada zaman Abu Bakar dan Umar yang menjadi rakyat adalah aku dan orang-orang yang semisalku, sedangkan rakyatku adalah kamu dan orang-orang yang semisalmu!!” (Syarh Riyadhus Shalihin, Ibnu Utsaimin, 4/87). Selanjutnya, mari kita perhatikan surat al-An’am ayat 129 di atas. Ayat dia atas menjelaskan kepada kita bahwa diantara hukuman yang Allah berikan kepada orang zalim adalah dengan Allah tunjuk orang zalim yang lain menguasainya. Dengan itu, orang zalim pertama, akan mendapatkan bentuk kezaliman dari orang zalim kedua. Ketika masyarakat berusaha memperbaiki dirinya, istiqamah dalam menjalankan kebaikan, Allah akan perbaiki mereka dengan Allah tunjuk para pemimpin yang memperhatikan kepentingan mereka. Sebagai ganjaran atas kebaikan yang telah mereka lakukan. Sebaliknya, ketika masyarakat banyak melakukan kezaliman, kerusakan, tidak menunaikan kewajibannya, maka Allah akan tunjuk pemimpin yang zalim di tengah mereka. Pemimpin yang tidak memihak kepentingan mereka. Bahkan bisa jadi akan menindas mereka. Sebagai hukuman atas kezaliman yang dilakukan masyarakat. (Taisir al-Karim ar-Rahman, hlm. 273). Ada sebuah ungkapan yang mengatakan, أعمالكم عمالكم كما تكونوا يولى عليكم Amal perbuatan kalian, sejenis dengan pemimpin kalian. Sebagaimana karakter kalian, seperti itu pula bentuk kepemimpinan yang akan mengendalikan kalian. Karena pemimpin cermin bagi rakyatnya. Pemimpin yang berkuasa di tengah masyarakat, tidak jauh berbeda dengan karakter masyakatnya. Ibnul Qoyim menjelaskan, وتأمل حكمته تعالى في ان جعل ملوك العباد وأمراءهم وولاتهم من جنس اعمالهم بل كأن أعمالهم ظهرت في صور ولاتهم وملوكهم فإن ساتقاموا استقامت ملوكهم وإن عدلوا عدلت عليهم وإن جاروا جارت ملوكهم Renungkanlah hikmah Allah. Dia jadikan pemimpin bagi para hamba-Nya, sejenis dengan amal dan perilaku hamba-Nya. Bahkan seolah-olah amal mereka berwujud seperti pemimpin mereka. Ketika mereka istiqamah dalam kebaikan, pemimpin mereka akan istiqamah. Sebaliknya, ketika mereka menyimpang, maka pemimpin mereka-pun menyimpang. Ketika mereka berbuat zalim, pemimpin mereka juga akan bertindak zalim…(Miftah Dar as-Sa’adah, hlm. 253).

Karakter Pemimpin = Karakter Rakyatnya

Nasehat untuk Rakyat Bismillah was shalatu was salamu ‘ala rasulillah, amma ba’du, Allah berfirman, وَكَذَلِكَ نُوَلِّي بَعْضَ الظَّالِمِينَ بَعْضًا بِمَا كَانُوا يَكْسِبُونَ Demikianlah Kami jadikan sebagian orang-orang yang zalim itu menjadi pemimpin bagi sebagian yang lain disebabkan apa yang mereka usahakan. (QS. Al-An’am: 129) Sebagai rakyat, kita sering menuntut para pejabat pemerintah, agar menjadi pemimpin yang amanah, harus jujur, bijak, adil, membela kepentingan rakyat, bertaqwa, dan berbagai tuntutan lainnya. Namun pernahkah kita berfirkir sebaliknya, menuntut diri kita sebagai rakyat. Jika kita menerapkan sistem keseimbangan, di saat kita menuntut pemimpin harus baik, kita juga seharusnya menuntut rakyat untuk menjadi baik pula. Ada orang khawarij yang datang menemui Ali bin Abi Thalib, “Wahai khalifah Ali, mengapa pemerintahanmu banyak dikritik rakyat, tidak sebagaimana pemerintahannya Abu Bakar dan Umar?!” tanya si Khawarij. Jawab Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu, إن رجال أبي بكر وعمر ـ رضي الله عنهما ـ أنا وأمثالي، أما أنا فكان رجالي أنت وأمثالك “Karena pada zaman Abu Bakar dan Umar yang menjadi rakyat adalah aku dan orang-orang yang semisalku, sedangkan rakyatku adalah kamu dan orang-orang yang semisalmu!!” (Syarh Riyadhus Shalihin, Ibnu Utsaimin, 4/87). Selanjutnya, mari kita perhatikan surat al-An’am ayat 129 di atas. Ayat dia atas menjelaskan kepada kita bahwa diantara hukuman yang Allah berikan kepada orang zalim adalah dengan Allah tunjuk orang zalim yang lain menguasainya. Dengan itu, orang zalim pertama, akan mendapatkan bentuk kezaliman dari orang zalim kedua. Ketika masyarakat berusaha memperbaiki dirinya, istiqamah dalam menjalankan kebaikan, Allah akan perbaiki mereka dengan Allah tunjuk para pemimpin yang memperhatikan kepentingan mereka. Sebagai ganjaran atas kebaikan yang telah mereka lakukan. Sebaliknya, ketika masyarakat banyak melakukan kezaliman, kerusakan, tidak menunaikan kewajibannya, maka Allah akan tunjuk pemimpin yang zalim di tengah mereka. Pemimpin yang tidak memihak kepentingan mereka. Bahkan bisa jadi akan menindas mereka. Sebagai hukuman atas kezaliman yang dilakukan masyarakat. (Taisir al-Karim ar-Rahman, hlm. 273). Ada sebuah ungkapan yang mengatakan, أعمالكم عمالكم كما تكونوا يولى عليكم Amal perbuatan kalian, sejenis dengan pemimpin kalian. Sebagaimana karakter kalian, seperti itu pula bentuk kepemimpinan yang akan mengendalikan kalian. Karena pemimpin cermin bagi rakyatnya. Pemimpin yang berkuasa di tengah masyarakat, tidak jauh berbeda dengan karakter masyakatnya. Ibnul Qoyim menjelaskan, وتأمل حكمته تعالى في ان جعل ملوك العباد وأمراءهم وولاتهم من جنس اعمالهم بل كأن أعمالهم ظهرت في صور ولاتهم وملوكهم فإن ساتقاموا استقامت ملوكهم وإن عدلوا عدلت عليهم وإن جاروا جارت ملوكهم Renungkanlah hikmah Allah. Dia jadikan pemimpin bagi para hamba-Nya, sejenis dengan amal dan perilaku hamba-Nya. Bahkan seolah-olah amal mereka berwujud seperti pemimpin mereka. Ketika mereka istiqamah dalam kebaikan, pemimpin mereka akan istiqamah. Sebaliknya, ketika mereka menyimpang, maka pemimpin mereka-pun menyimpang. Ketika mereka berbuat zalim, pemimpin mereka juga akan bertindak zalim…(Miftah Dar as-Sa’adah, hlm. 253).
Nasehat untuk Rakyat Bismillah was shalatu was salamu ‘ala rasulillah, amma ba’du, Allah berfirman, وَكَذَلِكَ نُوَلِّي بَعْضَ الظَّالِمِينَ بَعْضًا بِمَا كَانُوا يَكْسِبُونَ Demikianlah Kami jadikan sebagian orang-orang yang zalim itu menjadi pemimpin bagi sebagian yang lain disebabkan apa yang mereka usahakan. (QS. Al-An’am: 129) Sebagai rakyat, kita sering menuntut para pejabat pemerintah, agar menjadi pemimpin yang amanah, harus jujur, bijak, adil, membela kepentingan rakyat, bertaqwa, dan berbagai tuntutan lainnya. Namun pernahkah kita berfirkir sebaliknya, menuntut diri kita sebagai rakyat. Jika kita menerapkan sistem keseimbangan, di saat kita menuntut pemimpin harus baik, kita juga seharusnya menuntut rakyat untuk menjadi baik pula. Ada orang khawarij yang datang menemui Ali bin Abi Thalib, “Wahai khalifah Ali, mengapa pemerintahanmu banyak dikritik rakyat, tidak sebagaimana pemerintahannya Abu Bakar dan Umar?!” tanya si Khawarij. Jawab Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu, إن رجال أبي بكر وعمر ـ رضي الله عنهما ـ أنا وأمثالي، أما أنا فكان رجالي أنت وأمثالك “Karena pada zaman Abu Bakar dan Umar yang menjadi rakyat adalah aku dan orang-orang yang semisalku, sedangkan rakyatku adalah kamu dan orang-orang yang semisalmu!!” (Syarh Riyadhus Shalihin, Ibnu Utsaimin, 4/87). Selanjutnya, mari kita perhatikan surat al-An’am ayat 129 di atas. Ayat dia atas menjelaskan kepada kita bahwa diantara hukuman yang Allah berikan kepada orang zalim adalah dengan Allah tunjuk orang zalim yang lain menguasainya. Dengan itu, orang zalim pertama, akan mendapatkan bentuk kezaliman dari orang zalim kedua. Ketika masyarakat berusaha memperbaiki dirinya, istiqamah dalam menjalankan kebaikan, Allah akan perbaiki mereka dengan Allah tunjuk para pemimpin yang memperhatikan kepentingan mereka. Sebagai ganjaran atas kebaikan yang telah mereka lakukan. Sebaliknya, ketika masyarakat banyak melakukan kezaliman, kerusakan, tidak menunaikan kewajibannya, maka Allah akan tunjuk pemimpin yang zalim di tengah mereka. Pemimpin yang tidak memihak kepentingan mereka. Bahkan bisa jadi akan menindas mereka. Sebagai hukuman atas kezaliman yang dilakukan masyarakat. (Taisir al-Karim ar-Rahman, hlm. 273). Ada sebuah ungkapan yang mengatakan, أعمالكم عمالكم كما تكونوا يولى عليكم Amal perbuatan kalian, sejenis dengan pemimpin kalian. Sebagaimana karakter kalian, seperti itu pula bentuk kepemimpinan yang akan mengendalikan kalian. Karena pemimpin cermin bagi rakyatnya. Pemimpin yang berkuasa di tengah masyarakat, tidak jauh berbeda dengan karakter masyakatnya. Ibnul Qoyim menjelaskan, وتأمل حكمته تعالى في ان جعل ملوك العباد وأمراءهم وولاتهم من جنس اعمالهم بل كأن أعمالهم ظهرت في صور ولاتهم وملوكهم فإن ساتقاموا استقامت ملوكهم وإن عدلوا عدلت عليهم وإن جاروا جارت ملوكهم Renungkanlah hikmah Allah. Dia jadikan pemimpin bagi para hamba-Nya, sejenis dengan amal dan perilaku hamba-Nya. Bahkan seolah-olah amal mereka berwujud seperti pemimpin mereka. Ketika mereka istiqamah dalam kebaikan, pemimpin mereka akan istiqamah. Sebaliknya, ketika mereka menyimpang, maka pemimpin mereka-pun menyimpang. Ketika mereka berbuat zalim, pemimpin mereka juga akan bertindak zalim…(Miftah Dar as-Sa’adah, hlm. 253).


Nasehat untuk Rakyat Bismillah was shalatu was salamu ‘ala rasulillah, amma ba’du, Allah berfirman, وَكَذَلِكَ نُوَلِّي بَعْضَ الظَّالِمِينَ بَعْضًا بِمَا كَانُوا يَكْسِبُونَ Demikianlah Kami jadikan sebagian orang-orang yang zalim itu menjadi pemimpin bagi sebagian yang lain disebabkan apa yang mereka usahakan. (QS. Al-An’am: 129) Sebagai rakyat, kita sering menuntut para pejabat pemerintah, agar menjadi pemimpin yang amanah, harus jujur, bijak, adil, membela kepentingan rakyat, bertaqwa, dan berbagai tuntutan lainnya. Namun pernahkah kita berfirkir sebaliknya, menuntut diri kita sebagai rakyat. Jika kita menerapkan sistem keseimbangan, di saat kita menuntut pemimpin harus baik, kita juga seharusnya menuntut rakyat untuk menjadi baik pula. Ada orang khawarij yang datang menemui Ali bin Abi Thalib, “Wahai khalifah Ali, mengapa pemerintahanmu banyak dikritik rakyat, tidak sebagaimana pemerintahannya Abu Bakar dan Umar?!” tanya si Khawarij. Jawab Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu, إن رجال أبي بكر وعمر ـ رضي الله عنهما ـ أنا وأمثالي، أما أنا فكان رجالي أنت وأمثالك “Karena pada zaman Abu Bakar dan Umar yang menjadi rakyat adalah aku dan orang-orang yang semisalku, sedangkan rakyatku adalah kamu dan orang-orang yang semisalmu!!” (Syarh Riyadhus Shalihin, Ibnu Utsaimin, 4/87). Selanjutnya, mari kita perhatikan surat al-An’am ayat 129 di atas. Ayat dia atas menjelaskan kepada kita bahwa diantara hukuman yang Allah berikan kepada orang zalim adalah dengan Allah tunjuk orang zalim yang lain menguasainya. Dengan itu, orang zalim pertama, akan mendapatkan bentuk kezaliman dari orang zalim kedua. Ketika masyarakat berusaha memperbaiki dirinya, istiqamah dalam menjalankan kebaikan, Allah akan perbaiki mereka dengan Allah tunjuk para pemimpin yang memperhatikan kepentingan mereka. Sebagai ganjaran atas kebaikan yang telah mereka lakukan. Sebaliknya, ketika masyarakat banyak melakukan kezaliman, kerusakan, tidak menunaikan kewajibannya, maka Allah akan tunjuk pemimpin yang zalim di tengah mereka. Pemimpin yang tidak memihak kepentingan mereka. Bahkan bisa jadi akan menindas mereka. Sebagai hukuman atas kezaliman yang dilakukan masyarakat. (Taisir al-Karim ar-Rahman, hlm. 273). Ada sebuah ungkapan yang mengatakan, أعمالكم عمالكم كما تكونوا يولى عليكم Amal perbuatan kalian, sejenis dengan pemimpin kalian. Sebagaimana karakter kalian, seperti itu pula bentuk kepemimpinan yang akan mengendalikan kalian. Karena pemimpin cermin bagi rakyatnya. Pemimpin yang berkuasa di tengah masyarakat, tidak jauh berbeda dengan karakter masyakatnya. Ibnul Qoyim menjelaskan, وتأمل حكمته تعالى في ان جعل ملوك العباد وأمراءهم وولاتهم من جنس اعمالهم بل كأن أعمالهم ظهرت في صور ولاتهم وملوكهم فإن ساتقاموا استقامت ملوكهم وإن عدلوا عدلت عليهم وإن جاروا جارت ملوكهم Renungkanlah hikmah Allah. Dia jadikan pemimpin bagi para hamba-Nya, sejenis dengan amal dan perilaku hamba-Nya. Bahkan seolah-olah amal mereka berwujud seperti pemimpin mereka. Ketika mereka istiqamah dalam kebaikan, pemimpin mereka akan istiqamah. Sebaliknya, ketika mereka menyimpang, maka pemimpin mereka-pun menyimpang. Ketika mereka berbuat zalim, pemimpin mereka juga akan bertindak zalim…(Miftah Dar as-Sa’adah, hlm. 253).

Hukum Kencing Sembarangan di Pinggir Jalan

Perlu diketahui bahwa kelakuan kencing di pinggir jalan seperti ini tanpa menutupi diri adalah termasuk dosa besar, juga menjadi sebab terkena siksa di alam kubur. Di samping itu pakaian mudah terkena najis karena bekas kencing pada kemaluan tidak dibersihkan, begitu pula bau kencing tersebut sangat mengganggu orang lain. Ancaman Dosa Besar Dari Ibnu ‘Abbas, ia berkata bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah melewati salah satu sudut kota Madinah atau Makkah, lalu beliau mendengar suara dua orang yang sedang diazab di kubur. Beliau pun bersabda, يُعَذَّبَانِ، وَمَا يُعَذَّبَانِ فِي كَبِيرٍ، بَلَى، كَانَ أَحَدُهُمَا لاَ يَسْتَتِرُ مِنْ بَوْلِهِ، وَكَانَ الآخَرُ يَمْشِي بِالنَّمِيمَةِ “Mereka berdua disiksa. Mereka menganggap bahwa itu bukan perkara besar, namun sesungguhnya itu perkara besar. Orang yang pertama disiksa karena tidak menutupi diri ketika kencing. Adapun orang yang kedua disiksa karena suka mengadu domba.” (HR. Bukhari 216 dan Muslim no. 292). Imam Nawawi mengartikan orang yang pertama itu tidak berhati-hati ketika kencing. (Syarh Shahih Muslim, 3: 178, terbitan Dar Ibnu Hazm). Ada tiga tafsiran untuk sabda Nabi “Mereka tidak disiksa untuk perkara yang berat ditinggalkan, namun itu perkara besar“: 1- Mereka yang disiksa menganggap bahwa hal itu bukan perkara besar (dosa besar). 2- Kedua hal tersebut tidak berat untuk ditinggalkan. 3- Mereka menganggap itu bukan dosa yang lebih besar dari dosa besar. Kata Imam Nawawi, tafsiran ketiga ini menunjukkan bahwa siksa kubur bukan hanya diberi lantaran dosa besar. Dosa selain dosa besar pun bisa dikenakan siksa kubur. (Lihat Syarh Shahih Muslim, 3: 179). Syaikh As Sa’di rahimahullah mengatakan, “Hadits di atas menunjukkan wajibnya menutupi diri saat kencing, juga menunjukkan bahwa tidak membersihkan bekas kencing termasuk dosa besar. Begitu pula untuk najis lainnya  lebih dari itu. Karena bekas kencing itu berat untuk dihindari, namun diperintahkan untuk dibersihkan. Maka najis lainnya lebih pantas dibersihkan daripada kencing.” (Syarh ‘Umdatil Ahkam, hal. 62, terbitan Darut Tauhid). Kencing sembarangan berarti mengandung dua kesalahan seperti yang dikatakan Syaikh As Sa’di, yaitu tidak menutupi diri dan tidak menjaga bekas kencing yang terkena pakaian. Kebanyakan Siksa Kubur Karena Kencing       Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أَكْثَرُ عَذَابِ الْقَبْرِ فِي الْبَوْلِ “Kebanyakan sebab siksa kubur adalah karena kencing.” (HR. Ahmad 2: 326. Sanad hadits ini shahih sesuai syarat Bukhari Muslim menurut Syaikh Syuaib Al Arnauth). Dalam riwayat Ad Daruquthni disebutkan hadits dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, اسْتَنْزِهُوا مِنَ الْبَوْلِ فَإِنَّ عَامَّةَ عَذَابِ الْقَبْرِ مِنْهُ “Bersihkanlah diri dari kencing karena mayoritas siksa kubur disebabkan karena kencing.” (HR. Ad Daruquthni 1: 128 no. 7. Yang benar hadits ini mursal. Hadits mursal termasuk hadits dhoif). Ash Shon’ani berkata, “Kebanyakan siksa kubur itu ada karena pakaian yang terkena bekas kencing dan tidaknya bersih saat kencing.” Imam Syafi’i berkata, “Perintah membersihkan diri dari kencing adalah suatu kewajiban. Kecuali jika sulit dihilangkan (lantaran penyakit misalnya, -pen), maka itu dimaafkan.” Imam Syafi’i berdalil akan wajibnya berdasarkan hadits yang menunjukkan adanya siksa kubur karena tidak membersihkan diri dari kencing. Ancaman itu ada hanya karena meninggalkan suatu yang wajib. (Lihat Subulus Salam, 1: 315, terbitan Dar Ibnul Jauzi). Terlarang Menyakiti dan Mengganggu Orang Lain Segala bentuk menyakiti orang lain dilarang. Di antaranya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam beri petunjuk dalam hadits berikut. عَنْ جَابِرٍ عَنْ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- أَنَّهُ نَهَى أَنْ يُبَالَ فِى الْمَاءِ الرَّاكِدِ. Dari Jabir, dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, bahwasanya beliau melarang kencing di air yang tergenang. (HR. Muslim no. 281). Juga beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لا ضَرَرَ ولا ضِرارَ “Tidak boleh memulai memberi dampak buruk (mudarat) pada orang lain, begitu pula membalasnya.” (HR. Ibnu Majah no. 2340, Ad Daruquthni 3: 77, Al Baihaqi 6: 69, Al Hakim 2: 66. Kata Syaikh Al Albani hadits ini shahih). Dalam hadits ini dengan jelas terlarang memberi mudarat pada orang lain dan kencing sembarangan termasuk dalam larangan ini. Karena bau kencing dan kencingnya itu sendiri sangat mengganggu orang yang lewat dan berada dekat dengan tempat tersebut. Anak diajar kencing sembarangan Catatan: Salah satu didikan yang keliru pada anak adalah mengajarkan anak buang air kecil (kencing) sembarangan di depan rumah. Karena seperti ini berarti tidak mengajarkan anak untuk bersih dari najis dan ketika dewasa ia akan meneruskan kebiasaan jelek tersebut. Jadi waspadalah orang tua! Jika Terpaksa Tidak Ada Kamar Mandi Jika terpaksa tidak mendapatkan kamar mandi, misal sedang di jalan, maka jauhilah dari pandangan manusia. Dari Jabir bin ‘Abdillah radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata, خَرَجْنَا مَعَ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- فِى سَفَرٍ وَكَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- لاَ يَأْتِى الْبَرَازَ حَتَّى يَتَغَيَّبَ فَلاَ يُرَى. “Kami pernah keluar bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika safar, beliau tidak menunaikan hajatnya di tempat terbuka, namun beliau pergi ke tempat yang jauh sampai tidak nampak dan tidak terlihat.” (HR. Ibnu Majah no. 335 dan Abu Daud no. 2. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih) Juga jauhilah tempat-tempat yang biasa dilalui oleh orang-orang, tempat nongkrong, tempat duduk, pohon dan berbagai tempat yang dapat menyakiti orang lain. Dari Abu Hurairah, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, اتَّقُوا اللَّعَّانَيْنِ ». قَالُوا وَمَا اللَّعَّانَانِ يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ « الَّذِى يَتَخَلَّى فِى طَرِيقِ النَّاسِ أَوْ فِى ظِلِّهِمْ » “Waspadalah dengan dua orang yang terkena laknat.” Mereka berkata, “Siapakah yang kena laknat tersebut?” Beliau menjawab, “Orang yang buang hajat di tempat orang lalu lalang atau di tempat mereka bernaung.” (HR. Muslim no. 269). Ash Shon’ani berkata, “Yang dimaksud adalah buang hajat (berak) di tempat orang lalu lalang. Perbuatan seperti ini dapat menyakiti orang yang lewat dan mengotori jalan tersebut. Inilah sebab mendapatkan laknat.” (Subulus Salam, 1: 293). Jangan lupa pula sehabis kencing atau buang hajat, hendaklah kotorannya disiram atau ditutupi sehingga tidak mengganggu orang lain. Semoga dengan mengetahui hal ini kita semakin bertakwa kepada Allah dalam menjauhi yang dilarang. Hanya Allah yang memberi taufik. — @ Pesantren Darush Sholihin Gunungkidul, 14 Jumadats Tsaniyah 1435 H Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Segera pesan satu paket buku terbaru karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal berisi 6 buku dengan format: Paket 6 buku# nama pemesan# alamat# no HP# jumlah paket, lalu kirim sms ke 0852 00 171 222 atau via PIN BB 2A04EA0F. Harga paket Rp.80.000,- untuk Pulau Jawa, sudah termasuk ongkos kirim. Salah satu buku yang terdapat dalam paket tersebut adalah buku “Kenapa Masih Enggan Shalat?”. Info selengkapnya di Ruwaifi.Com. Tagsadab buang hajat kencing

Hukum Kencing Sembarangan di Pinggir Jalan

Perlu diketahui bahwa kelakuan kencing di pinggir jalan seperti ini tanpa menutupi diri adalah termasuk dosa besar, juga menjadi sebab terkena siksa di alam kubur. Di samping itu pakaian mudah terkena najis karena bekas kencing pada kemaluan tidak dibersihkan, begitu pula bau kencing tersebut sangat mengganggu orang lain. Ancaman Dosa Besar Dari Ibnu ‘Abbas, ia berkata bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah melewati salah satu sudut kota Madinah atau Makkah, lalu beliau mendengar suara dua orang yang sedang diazab di kubur. Beliau pun bersabda, يُعَذَّبَانِ، وَمَا يُعَذَّبَانِ فِي كَبِيرٍ، بَلَى، كَانَ أَحَدُهُمَا لاَ يَسْتَتِرُ مِنْ بَوْلِهِ، وَكَانَ الآخَرُ يَمْشِي بِالنَّمِيمَةِ “Mereka berdua disiksa. Mereka menganggap bahwa itu bukan perkara besar, namun sesungguhnya itu perkara besar. Orang yang pertama disiksa karena tidak menutupi diri ketika kencing. Adapun orang yang kedua disiksa karena suka mengadu domba.” (HR. Bukhari 216 dan Muslim no. 292). Imam Nawawi mengartikan orang yang pertama itu tidak berhati-hati ketika kencing. (Syarh Shahih Muslim, 3: 178, terbitan Dar Ibnu Hazm). Ada tiga tafsiran untuk sabda Nabi “Mereka tidak disiksa untuk perkara yang berat ditinggalkan, namun itu perkara besar“: 1- Mereka yang disiksa menganggap bahwa hal itu bukan perkara besar (dosa besar). 2- Kedua hal tersebut tidak berat untuk ditinggalkan. 3- Mereka menganggap itu bukan dosa yang lebih besar dari dosa besar. Kata Imam Nawawi, tafsiran ketiga ini menunjukkan bahwa siksa kubur bukan hanya diberi lantaran dosa besar. Dosa selain dosa besar pun bisa dikenakan siksa kubur. (Lihat Syarh Shahih Muslim, 3: 179). Syaikh As Sa’di rahimahullah mengatakan, “Hadits di atas menunjukkan wajibnya menutupi diri saat kencing, juga menunjukkan bahwa tidak membersihkan bekas kencing termasuk dosa besar. Begitu pula untuk najis lainnya  lebih dari itu. Karena bekas kencing itu berat untuk dihindari, namun diperintahkan untuk dibersihkan. Maka najis lainnya lebih pantas dibersihkan daripada kencing.” (Syarh ‘Umdatil Ahkam, hal. 62, terbitan Darut Tauhid). Kencing sembarangan berarti mengandung dua kesalahan seperti yang dikatakan Syaikh As Sa’di, yaitu tidak menutupi diri dan tidak menjaga bekas kencing yang terkena pakaian. Kebanyakan Siksa Kubur Karena Kencing       Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أَكْثَرُ عَذَابِ الْقَبْرِ فِي الْبَوْلِ “Kebanyakan sebab siksa kubur adalah karena kencing.” (HR. Ahmad 2: 326. Sanad hadits ini shahih sesuai syarat Bukhari Muslim menurut Syaikh Syuaib Al Arnauth). Dalam riwayat Ad Daruquthni disebutkan hadits dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, اسْتَنْزِهُوا مِنَ الْبَوْلِ فَإِنَّ عَامَّةَ عَذَابِ الْقَبْرِ مِنْهُ “Bersihkanlah diri dari kencing karena mayoritas siksa kubur disebabkan karena kencing.” (HR. Ad Daruquthni 1: 128 no. 7. Yang benar hadits ini mursal. Hadits mursal termasuk hadits dhoif). Ash Shon’ani berkata, “Kebanyakan siksa kubur itu ada karena pakaian yang terkena bekas kencing dan tidaknya bersih saat kencing.” Imam Syafi’i berkata, “Perintah membersihkan diri dari kencing adalah suatu kewajiban. Kecuali jika sulit dihilangkan (lantaran penyakit misalnya, -pen), maka itu dimaafkan.” Imam Syafi’i berdalil akan wajibnya berdasarkan hadits yang menunjukkan adanya siksa kubur karena tidak membersihkan diri dari kencing. Ancaman itu ada hanya karena meninggalkan suatu yang wajib. (Lihat Subulus Salam, 1: 315, terbitan Dar Ibnul Jauzi). Terlarang Menyakiti dan Mengganggu Orang Lain Segala bentuk menyakiti orang lain dilarang. Di antaranya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam beri petunjuk dalam hadits berikut. عَنْ جَابِرٍ عَنْ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- أَنَّهُ نَهَى أَنْ يُبَالَ فِى الْمَاءِ الرَّاكِدِ. Dari Jabir, dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, bahwasanya beliau melarang kencing di air yang tergenang. (HR. Muslim no. 281). Juga beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لا ضَرَرَ ولا ضِرارَ “Tidak boleh memulai memberi dampak buruk (mudarat) pada orang lain, begitu pula membalasnya.” (HR. Ibnu Majah no. 2340, Ad Daruquthni 3: 77, Al Baihaqi 6: 69, Al Hakim 2: 66. Kata Syaikh Al Albani hadits ini shahih). Dalam hadits ini dengan jelas terlarang memberi mudarat pada orang lain dan kencing sembarangan termasuk dalam larangan ini. Karena bau kencing dan kencingnya itu sendiri sangat mengganggu orang yang lewat dan berada dekat dengan tempat tersebut. Anak diajar kencing sembarangan Catatan: Salah satu didikan yang keliru pada anak adalah mengajarkan anak buang air kecil (kencing) sembarangan di depan rumah. Karena seperti ini berarti tidak mengajarkan anak untuk bersih dari najis dan ketika dewasa ia akan meneruskan kebiasaan jelek tersebut. Jadi waspadalah orang tua! Jika Terpaksa Tidak Ada Kamar Mandi Jika terpaksa tidak mendapatkan kamar mandi, misal sedang di jalan, maka jauhilah dari pandangan manusia. Dari Jabir bin ‘Abdillah radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata, خَرَجْنَا مَعَ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- فِى سَفَرٍ وَكَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- لاَ يَأْتِى الْبَرَازَ حَتَّى يَتَغَيَّبَ فَلاَ يُرَى. “Kami pernah keluar bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika safar, beliau tidak menunaikan hajatnya di tempat terbuka, namun beliau pergi ke tempat yang jauh sampai tidak nampak dan tidak terlihat.” (HR. Ibnu Majah no. 335 dan Abu Daud no. 2. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih) Juga jauhilah tempat-tempat yang biasa dilalui oleh orang-orang, tempat nongkrong, tempat duduk, pohon dan berbagai tempat yang dapat menyakiti orang lain. Dari Abu Hurairah, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, اتَّقُوا اللَّعَّانَيْنِ ». قَالُوا وَمَا اللَّعَّانَانِ يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ « الَّذِى يَتَخَلَّى فِى طَرِيقِ النَّاسِ أَوْ فِى ظِلِّهِمْ » “Waspadalah dengan dua orang yang terkena laknat.” Mereka berkata, “Siapakah yang kena laknat tersebut?” Beliau menjawab, “Orang yang buang hajat di tempat orang lalu lalang atau di tempat mereka bernaung.” (HR. Muslim no. 269). Ash Shon’ani berkata, “Yang dimaksud adalah buang hajat (berak) di tempat orang lalu lalang. Perbuatan seperti ini dapat menyakiti orang yang lewat dan mengotori jalan tersebut. Inilah sebab mendapatkan laknat.” (Subulus Salam, 1: 293). Jangan lupa pula sehabis kencing atau buang hajat, hendaklah kotorannya disiram atau ditutupi sehingga tidak mengganggu orang lain. Semoga dengan mengetahui hal ini kita semakin bertakwa kepada Allah dalam menjauhi yang dilarang. Hanya Allah yang memberi taufik. — @ Pesantren Darush Sholihin Gunungkidul, 14 Jumadats Tsaniyah 1435 H Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Segera pesan satu paket buku terbaru karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal berisi 6 buku dengan format: Paket 6 buku# nama pemesan# alamat# no HP# jumlah paket, lalu kirim sms ke 0852 00 171 222 atau via PIN BB 2A04EA0F. Harga paket Rp.80.000,- untuk Pulau Jawa, sudah termasuk ongkos kirim. Salah satu buku yang terdapat dalam paket tersebut adalah buku “Kenapa Masih Enggan Shalat?”. Info selengkapnya di Ruwaifi.Com. Tagsadab buang hajat kencing
Perlu diketahui bahwa kelakuan kencing di pinggir jalan seperti ini tanpa menutupi diri adalah termasuk dosa besar, juga menjadi sebab terkena siksa di alam kubur. Di samping itu pakaian mudah terkena najis karena bekas kencing pada kemaluan tidak dibersihkan, begitu pula bau kencing tersebut sangat mengganggu orang lain. Ancaman Dosa Besar Dari Ibnu ‘Abbas, ia berkata bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah melewati salah satu sudut kota Madinah atau Makkah, lalu beliau mendengar suara dua orang yang sedang diazab di kubur. Beliau pun bersabda, يُعَذَّبَانِ، وَمَا يُعَذَّبَانِ فِي كَبِيرٍ، بَلَى، كَانَ أَحَدُهُمَا لاَ يَسْتَتِرُ مِنْ بَوْلِهِ، وَكَانَ الآخَرُ يَمْشِي بِالنَّمِيمَةِ “Mereka berdua disiksa. Mereka menganggap bahwa itu bukan perkara besar, namun sesungguhnya itu perkara besar. Orang yang pertama disiksa karena tidak menutupi diri ketika kencing. Adapun orang yang kedua disiksa karena suka mengadu domba.” (HR. Bukhari 216 dan Muslim no. 292). Imam Nawawi mengartikan orang yang pertama itu tidak berhati-hati ketika kencing. (Syarh Shahih Muslim, 3: 178, terbitan Dar Ibnu Hazm). Ada tiga tafsiran untuk sabda Nabi “Mereka tidak disiksa untuk perkara yang berat ditinggalkan, namun itu perkara besar“: 1- Mereka yang disiksa menganggap bahwa hal itu bukan perkara besar (dosa besar). 2- Kedua hal tersebut tidak berat untuk ditinggalkan. 3- Mereka menganggap itu bukan dosa yang lebih besar dari dosa besar. Kata Imam Nawawi, tafsiran ketiga ini menunjukkan bahwa siksa kubur bukan hanya diberi lantaran dosa besar. Dosa selain dosa besar pun bisa dikenakan siksa kubur. (Lihat Syarh Shahih Muslim, 3: 179). Syaikh As Sa’di rahimahullah mengatakan, “Hadits di atas menunjukkan wajibnya menutupi diri saat kencing, juga menunjukkan bahwa tidak membersihkan bekas kencing termasuk dosa besar. Begitu pula untuk najis lainnya  lebih dari itu. Karena bekas kencing itu berat untuk dihindari, namun diperintahkan untuk dibersihkan. Maka najis lainnya lebih pantas dibersihkan daripada kencing.” (Syarh ‘Umdatil Ahkam, hal. 62, terbitan Darut Tauhid). Kencing sembarangan berarti mengandung dua kesalahan seperti yang dikatakan Syaikh As Sa’di, yaitu tidak menutupi diri dan tidak menjaga bekas kencing yang terkena pakaian. Kebanyakan Siksa Kubur Karena Kencing       Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أَكْثَرُ عَذَابِ الْقَبْرِ فِي الْبَوْلِ “Kebanyakan sebab siksa kubur adalah karena kencing.” (HR. Ahmad 2: 326. Sanad hadits ini shahih sesuai syarat Bukhari Muslim menurut Syaikh Syuaib Al Arnauth). Dalam riwayat Ad Daruquthni disebutkan hadits dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, اسْتَنْزِهُوا مِنَ الْبَوْلِ فَإِنَّ عَامَّةَ عَذَابِ الْقَبْرِ مِنْهُ “Bersihkanlah diri dari kencing karena mayoritas siksa kubur disebabkan karena kencing.” (HR. Ad Daruquthni 1: 128 no. 7. Yang benar hadits ini mursal. Hadits mursal termasuk hadits dhoif). Ash Shon’ani berkata, “Kebanyakan siksa kubur itu ada karena pakaian yang terkena bekas kencing dan tidaknya bersih saat kencing.” Imam Syafi’i berkata, “Perintah membersihkan diri dari kencing adalah suatu kewajiban. Kecuali jika sulit dihilangkan (lantaran penyakit misalnya, -pen), maka itu dimaafkan.” Imam Syafi’i berdalil akan wajibnya berdasarkan hadits yang menunjukkan adanya siksa kubur karena tidak membersihkan diri dari kencing. Ancaman itu ada hanya karena meninggalkan suatu yang wajib. (Lihat Subulus Salam, 1: 315, terbitan Dar Ibnul Jauzi). Terlarang Menyakiti dan Mengganggu Orang Lain Segala bentuk menyakiti orang lain dilarang. Di antaranya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam beri petunjuk dalam hadits berikut. عَنْ جَابِرٍ عَنْ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- أَنَّهُ نَهَى أَنْ يُبَالَ فِى الْمَاءِ الرَّاكِدِ. Dari Jabir, dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, bahwasanya beliau melarang kencing di air yang tergenang. (HR. Muslim no. 281). Juga beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لا ضَرَرَ ولا ضِرارَ “Tidak boleh memulai memberi dampak buruk (mudarat) pada orang lain, begitu pula membalasnya.” (HR. Ibnu Majah no. 2340, Ad Daruquthni 3: 77, Al Baihaqi 6: 69, Al Hakim 2: 66. Kata Syaikh Al Albani hadits ini shahih). Dalam hadits ini dengan jelas terlarang memberi mudarat pada orang lain dan kencing sembarangan termasuk dalam larangan ini. Karena bau kencing dan kencingnya itu sendiri sangat mengganggu orang yang lewat dan berada dekat dengan tempat tersebut. Anak diajar kencing sembarangan Catatan: Salah satu didikan yang keliru pada anak adalah mengajarkan anak buang air kecil (kencing) sembarangan di depan rumah. Karena seperti ini berarti tidak mengajarkan anak untuk bersih dari najis dan ketika dewasa ia akan meneruskan kebiasaan jelek tersebut. Jadi waspadalah orang tua! Jika Terpaksa Tidak Ada Kamar Mandi Jika terpaksa tidak mendapatkan kamar mandi, misal sedang di jalan, maka jauhilah dari pandangan manusia. Dari Jabir bin ‘Abdillah radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata, خَرَجْنَا مَعَ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- فِى سَفَرٍ وَكَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- لاَ يَأْتِى الْبَرَازَ حَتَّى يَتَغَيَّبَ فَلاَ يُرَى. “Kami pernah keluar bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika safar, beliau tidak menunaikan hajatnya di tempat terbuka, namun beliau pergi ke tempat yang jauh sampai tidak nampak dan tidak terlihat.” (HR. Ibnu Majah no. 335 dan Abu Daud no. 2. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih) Juga jauhilah tempat-tempat yang biasa dilalui oleh orang-orang, tempat nongkrong, tempat duduk, pohon dan berbagai tempat yang dapat menyakiti orang lain. Dari Abu Hurairah, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, اتَّقُوا اللَّعَّانَيْنِ ». قَالُوا وَمَا اللَّعَّانَانِ يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ « الَّذِى يَتَخَلَّى فِى طَرِيقِ النَّاسِ أَوْ فِى ظِلِّهِمْ » “Waspadalah dengan dua orang yang terkena laknat.” Mereka berkata, “Siapakah yang kena laknat tersebut?” Beliau menjawab, “Orang yang buang hajat di tempat orang lalu lalang atau di tempat mereka bernaung.” (HR. Muslim no. 269). Ash Shon’ani berkata, “Yang dimaksud adalah buang hajat (berak) di tempat orang lalu lalang. Perbuatan seperti ini dapat menyakiti orang yang lewat dan mengotori jalan tersebut. Inilah sebab mendapatkan laknat.” (Subulus Salam, 1: 293). Jangan lupa pula sehabis kencing atau buang hajat, hendaklah kotorannya disiram atau ditutupi sehingga tidak mengganggu orang lain. Semoga dengan mengetahui hal ini kita semakin bertakwa kepada Allah dalam menjauhi yang dilarang. Hanya Allah yang memberi taufik. — @ Pesantren Darush Sholihin Gunungkidul, 14 Jumadats Tsaniyah 1435 H Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Segera pesan satu paket buku terbaru karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal berisi 6 buku dengan format: Paket 6 buku# nama pemesan# alamat# no HP# jumlah paket, lalu kirim sms ke 0852 00 171 222 atau via PIN BB 2A04EA0F. Harga paket Rp.80.000,- untuk Pulau Jawa, sudah termasuk ongkos kirim. Salah satu buku yang terdapat dalam paket tersebut adalah buku “Kenapa Masih Enggan Shalat?”. Info selengkapnya di Ruwaifi.Com. Tagsadab buang hajat kencing


Perlu diketahui bahwa kelakuan kencing di pinggir jalan seperti ini tanpa menutupi diri adalah termasuk dosa besar, juga menjadi sebab terkena siksa di alam kubur. Di samping itu pakaian mudah terkena najis karena bekas kencing pada kemaluan tidak dibersihkan, begitu pula bau kencing tersebut sangat mengganggu orang lain. Ancaman Dosa Besar Dari Ibnu ‘Abbas, ia berkata bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah melewati salah satu sudut kota Madinah atau Makkah, lalu beliau mendengar suara dua orang yang sedang diazab di kubur. Beliau pun bersabda, يُعَذَّبَانِ، وَمَا يُعَذَّبَانِ فِي كَبِيرٍ، بَلَى، كَانَ أَحَدُهُمَا لاَ يَسْتَتِرُ مِنْ بَوْلِهِ، وَكَانَ الآخَرُ يَمْشِي بِالنَّمِيمَةِ “Mereka berdua disiksa. Mereka menganggap bahwa itu bukan perkara besar, namun sesungguhnya itu perkara besar. Orang yang pertama disiksa karena tidak menutupi diri ketika kencing. Adapun orang yang kedua disiksa karena suka mengadu domba.” (HR. Bukhari 216 dan Muslim no. 292). Imam Nawawi mengartikan orang yang pertama itu tidak berhati-hati ketika kencing. (Syarh Shahih Muslim, 3: 178, terbitan Dar Ibnu Hazm). Ada tiga tafsiran untuk sabda Nabi “Mereka tidak disiksa untuk perkara yang berat ditinggalkan, namun itu perkara besar“: 1- Mereka yang disiksa menganggap bahwa hal itu bukan perkara besar (dosa besar). 2- Kedua hal tersebut tidak berat untuk ditinggalkan. 3- Mereka menganggap itu bukan dosa yang lebih besar dari dosa besar. Kata Imam Nawawi, tafsiran ketiga ini menunjukkan bahwa siksa kubur bukan hanya diberi lantaran dosa besar. Dosa selain dosa besar pun bisa dikenakan siksa kubur. (Lihat Syarh Shahih Muslim, 3: 179). Syaikh As Sa’di rahimahullah mengatakan, “Hadits di atas menunjukkan wajibnya menutupi diri saat kencing, juga menunjukkan bahwa tidak membersihkan bekas kencing termasuk dosa besar. Begitu pula untuk najis lainnya  lebih dari itu. Karena bekas kencing itu berat untuk dihindari, namun diperintahkan untuk dibersihkan. Maka najis lainnya lebih pantas dibersihkan daripada kencing.” (Syarh ‘Umdatil Ahkam, hal. 62, terbitan Darut Tauhid). Kencing sembarangan berarti mengandung dua kesalahan seperti yang dikatakan Syaikh As Sa’di, yaitu tidak menutupi diri dan tidak menjaga bekas kencing yang terkena pakaian. Kebanyakan Siksa Kubur Karena Kencing       Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أَكْثَرُ عَذَابِ الْقَبْرِ فِي الْبَوْلِ “Kebanyakan sebab siksa kubur adalah karena kencing.” (HR. Ahmad 2: 326. Sanad hadits ini shahih sesuai syarat Bukhari Muslim menurut Syaikh Syuaib Al Arnauth). Dalam riwayat Ad Daruquthni disebutkan hadits dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, اسْتَنْزِهُوا مِنَ الْبَوْلِ فَإِنَّ عَامَّةَ عَذَابِ الْقَبْرِ مِنْهُ “Bersihkanlah diri dari kencing karena mayoritas siksa kubur disebabkan karena kencing.” (HR. Ad Daruquthni 1: 128 no. 7. Yang benar hadits ini mursal. Hadits mursal termasuk hadits dhoif). Ash Shon’ani berkata, “Kebanyakan siksa kubur itu ada karena pakaian yang terkena bekas kencing dan tidaknya bersih saat kencing.” Imam Syafi’i berkata, “Perintah membersihkan diri dari kencing adalah suatu kewajiban. Kecuali jika sulit dihilangkan (lantaran penyakit misalnya, -pen), maka itu dimaafkan.” Imam Syafi’i berdalil akan wajibnya berdasarkan hadits yang menunjukkan adanya siksa kubur karena tidak membersihkan diri dari kencing. Ancaman itu ada hanya karena meninggalkan suatu yang wajib. (Lihat Subulus Salam, 1: 315, terbitan Dar Ibnul Jauzi). Terlarang Menyakiti dan Mengganggu Orang Lain Segala bentuk menyakiti orang lain dilarang. Di antaranya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam beri petunjuk dalam hadits berikut. عَنْ جَابِرٍ عَنْ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- أَنَّهُ نَهَى أَنْ يُبَالَ فِى الْمَاءِ الرَّاكِدِ. Dari Jabir, dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, bahwasanya beliau melarang kencing di air yang tergenang. (HR. Muslim no. 281). Juga beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لا ضَرَرَ ولا ضِرارَ “Tidak boleh memulai memberi dampak buruk (mudarat) pada orang lain, begitu pula membalasnya.” (HR. Ibnu Majah no. 2340, Ad Daruquthni 3: 77, Al Baihaqi 6: 69, Al Hakim 2: 66. Kata Syaikh Al Albani hadits ini shahih). Dalam hadits ini dengan jelas terlarang memberi mudarat pada orang lain dan kencing sembarangan termasuk dalam larangan ini. Karena bau kencing dan kencingnya itu sendiri sangat mengganggu orang yang lewat dan berada dekat dengan tempat tersebut. Anak diajar kencing sembarangan Catatan: Salah satu didikan yang keliru pada anak adalah mengajarkan anak buang air kecil (kencing) sembarangan di depan rumah. Karena seperti ini berarti tidak mengajarkan anak untuk bersih dari najis dan ketika dewasa ia akan meneruskan kebiasaan jelek tersebut. Jadi waspadalah orang tua! Jika Terpaksa Tidak Ada Kamar Mandi Jika terpaksa tidak mendapatkan kamar mandi, misal sedang di jalan, maka jauhilah dari pandangan manusia. Dari Jabir bin ‘Abdillah radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata, خَرَجْنَا مَعَ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- فِى سَفَرٍ وَكَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- لاَ يَأْتِى الْبَرَازَ حَتَّى يَتَغَيَّبَ فَلاَ يُرَى. “Kami pernah keluar bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika safar, beliau tidak menunaikan hajatnya di tempat terbuka, namun beliau pergi ke tempat yang jauh sampai tidak nampak dan tidak terlihat.” (HR. Ibnu Majah no. 335 dan Abu Daud no. 2. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih) Juga jauhilah tempat-tempat yang biasa dilalui oleh orang-orang, tempat nongkrong, tempat duduk, pohon dan berbagai tempat yang dapat menyakiti orang lain. Dari Abu Hurairah, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, اتَّقُوا اللَّعَّانَيْنِ ». قَالُوا وَمَا اللَّعَّانَانِ يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ « الَّذِى يَتَخَلَّى فِى طَرِيقِ النَّاسِ أَوْ فِى ظِلِّهِمْ » “Waspadalah dengan dua orang yang terkena laknat.” Mereka berkata, “Siapakah yang kena laknat tersebut?” Beliau menjawab, “Orang yang buang hajat di tempat orang lalu lalang atau di tempat mereka bernaung.” (HR. Muslim no. 269). Ash Shon’ani berkata, “Yang dimaksud adalah buang hajat (berak) di tempat orang lalu lalang. Perbuatan seperti ini dapat menyakiti orang yang lewat dan mengotori jalan tersebut. Inilah sebab mendapatkan laknat.” (Subulus Salam, 1: 293). Jangan lupa pula sehabis kencing atau buang hajat, hendaklah kotorannya disiram atau ditutupi sehingga tidak mengganggu orang lain. Semoga dengan mengetahui hal ini kita semakin bertakwa kepada Allah dalam menjauhi yang dilarang. Hanya Allah yang memberi taufik. — @ Pesantren Darush Sholihin Gunungkidul, 14 Jumadats Tsaniyah 1435 H Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Segera pesan satu paket buku terbaru karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal berisi 6 buku dengan format: Paket 6 buku# nama pemesan# alamat# no HP# jumlah paket, lalu kirim sms ke 0852 00 171 222 atau via PIN BB 2A04EA0F. Harga paket Rp.80.000,- untuk Pulau Jawa, sudah termasuk ongkos kirim. Salah satu buku yang terdapat dalam paket tersebut adalah buku “Kenapa Masih Enggan Shalat?”. Info selengkapnya di Ruwaifi.Com. Tagsadab buang hajat kencing

Komentar dan Komentator FB

Sebagian orang lebih berhati-hati dalam berbicara, tapi teledor dalam memberi komentar, padahal bukan hanya ucapan yang dicatat oleh malaikat dan dimintai pertanggung jawaban, bahkan komentar pun demikian. Ditambah lagi sang komentator menjadi seorang yang jantan dan pemberani karena tidak diketahui jati dirinya…, seandainya diketahui jati dirinya dan berhadapan langsung tentu dia akan sangat behati-hati dalam komentarnya, karena komentar seseorang menggambarkan cerdas dan tololnya sang komentator, serta juga merupakan indikator yang menunjukan tingkatan adab dan perangai sang komentator.Karenanya berusahalah mencari pahala dengan komentarmu, dan jauhilah komentar yang bisa mendatangkan dosa dan kemurkaan Allah. 

Komentar dan Komentator FB

Sebagian orang lebih berhati-hati dalam berbicara, tapi teledor dalam memberi komentar, padahal bukan hanya ucapan yang dicatat oleh malaikat dan dimintai pertanggung jawaban, bahkan komentar pun demikian. Ditambah lagi sang komentator menjadi seorang yang jantan dan pemberani karena tidak diketahui jati dirinya…, seandainya diketahui jati dirinya dan berhadapan langsung tentu dia akan sangat behati-hati dalam komentarnya, karena komentar seseorang menggambarkan cerdas dan tololnya sang komentator, serta juga merupakan indikator yang menunjukan tingkatan adab dan perangai sang komentator.Karenanya berusahalah mencari pahala dengan komentarmu, dan jauhilah komentar yang bisa mendatangkan dosa dan kemurkaan Allah. 
Sebagian orang lebih berhati-hati dalam berbicara, tapi teledor dalam memberi komentar, padahal bukan hanya ucapan yang dicatat oleh malaikat dan dimintai pertanggung jawaban, bahkan komentar pun demikian. Ditambah lagi sang komentator menjadi seorang yang jantan dan pemberani karena tidak diketahui jati dirinya…, seandainya diketahui jati dirinya dan berhadapan langsung tentu dia akan sangat behati-hati dalam komentarnya, karena komentar seseorang menggambarkan cerdas dan tololnya sang komentator, serta juga merupakan indikator yang menunjukan tingkatan adab dan perangai sang komentator.Karenanya berusahalah mencari pahala dengan komentarmu, dan jauhilah komentar yang bisa mendatangkan dosa dan kemurkaan Allah. 


Sebagian orang lebih berhati-hati dalam berbicara, tapi teledor dalam memberi komentar, padahal bukan hanya ucapan yang dicatat oleh malaikat dan dimintai pertanggung jawaban, bahkan komentar pun demikian. Ditambah lagi sang komentator menjadi seorang yang jantan dan pemberani karena tidak diketahui jati dirinya…, seandainya diketahui jati dirinya dan berhadapan langsung tentu dia akan sangat behati-hati dalam komentarnya, karena komentar seseorang menggambarkan cerdas dan tololnya sang komentator, serta juga merupakan indikator yang menunjukan tingkatan adab dan perangai sang komentator.Karenanya berusahalah mencari pahala dengan komentarmu, dan jauhilah komentar yang bisa mendatangkan dosa dan kemurkaan Allah. 

SERIUS BERISLAM

13AprSERIUS BERISLAMApril 13, 2014Aqidah, Belajar Islam, Metode Beragama, Nasihat dan Faidah Membaca judul di atas, seakan bisa dipahami bahwa di sana ada orang yang tidak serius dalam berislam. Memang begitulah realita yang ada, ternyata tidak sedikit orang yang belum serius dalam berislam. Kekurangseriusan tersebut tercermin, antara lain, dalam bentuk tidak mendalami agama dengan benar, atau tidak mempraktekkannya secara totalitas. Padahal Allah ta’ala telah mengingatkan, “يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا ادْخُلُوا فِي السِّلْمِ كَافَّةً” Artinya: ”Wahai orang-orang yang beriman masuklah ke dalam Islam secara keseluruhan”. QS. Al-Baqarah (2): 208. Agar serius dalam berislam, maka kita perlu memahami dengan benar berbagai makna yang dikandung dalam kata ”Islam” itu sendiri. Yang di antaranya adalah: 1. Menerima dan berserah diri. Hal ini merupakan salah satu prinsip dasar seorang dalam berislam. Bahwa dia harus pasrah dan menerima ajaran agama ini secara total. Sebagaimana telah dijelaskan di dalam firman Allah ta’ala, “وَمَنْ أَحْسَنُ دِيناً مِّمَّنْ أَسْلَمَ وَجْهَهُ لله وَهُوَ مُحْسِنٌ” Artinya: “Siapakah yang lebih baik agamanya dibanding orang yang dengan ikhlas berserah diri kepada Allah, sedang dia mengerjakan kebaikan“. QS. An-Nisa (4): 125. Maka, orang yang mengaku beragama Islam, ia haruslah menerima dan pasrah dengan setiap detil ajaran Islam. Baik itu dalam akidah, ibadah maupun akhlak. 2. Merasa damai dan menebarkan kedamaian Jika kita cermati QS. Al-Baqarah (2): 208 yang telah kami bawakan di awal makalah ini, kita akan dapatkan bahwa Allah memilih kata as-Silmu atau as-Salmu sebagai ungkapan lain dari kata Islam. Dan di antara makna yang dikandungnya adalah kedamaian.[1] Jadi, Islam merupakan agama yang mendatangkan perasaan damai dalam hati pemeluknya. Sekaligus menebarkan kedamaian dan kasih sayang untuk alam semesta. Allah ta’ala berfirman, “وَمَا أَرْسَلْنَاكَ إِلَّا رَحْمَةً لِّلْعَالَمِينَ” Artinya: “Kami tidak mengutus engkau (Muhammad) melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi seluruh alam“. QS. Al-Anbiya’ (21): 107. 3. Pemeluknya akan selamat di dunia dan akhirat Keselamatan hamba baik di dunia maupun akhirat, yang menentukannya adalah Allah. Maka jika ia menginginkannya, tidak ada cara lain kecuali dengan mengikuti aturan yang telah digariskan Allah. Yang antara lain adalah dengan memeluk dan konsekuen dengan satu-satunya agama yang diridhai-Nya, yaitu Islam. [Baca: QS. Ali Imran (3): 19]. Maka orang Islam berhak mendapatkan keselamatan nyawa, harta, kehormatan dan lainnya saat di dunia. Sekaligus dengan izin Allah, kelak ia akan masuk ke dalam surga dengan penuh kedamaian. [Lihat: QS. Al-Hijr (15): 46]. Semoga kita termasuk golongan tersebut. Amien… Pesantren “Tunas Ilmu” Kedungwuluh Purbalingga, 10 Jumada Tsaniyah 1435 / 11 April 2014 Oleh: Abdullah Zaen, Lc., MA   [1] Cermati: Tafsîr ath-Thabary (III/597). PrevNext Leave a Reply Cancel Reply Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. Data TerbaruSerial Fiqih Pendidikan Anak No 167 – MEMBAWA ANAK KECIL KE MASJIDJuly 25, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 89: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-8July 18, 2022Pelaksanaan pemotongan hewan qurban pondok pesantren Tunas Ilmu 1443 HJuly 16, 2022Pelaksanaan Sholat Idul Adha Dan Kurban 1443 HJuly 14, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 88: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-7July 14, 2022

SERIUS BERISLAM

13AprSERIUS BERISLAMApril 13, 2014Aqidah, Belajar Islam, Metode Beragama, Nasihat dan Faidah Membaca judul di atas, seakan bisa dipahami bahwa di sana ada orang yang tidak serius dalam berislam. Memang begitulah realita yang ada, ternyata tidak sedikit orang yang belum serius dalam berislam. Kekurangseriusan tersebut tercermin, antara lain, dalam bentuk tidak mendalami agama dengan benar, atau tidak mempraktekkannya secara totalitas. Padahal Allah ta’ala telah mengingatkan, “يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا ادْخُلُوا فِي السِّلْمِ كَافَّةً” Artinya: ”Wahai orang-orang yang beriman masuklah ke dalam Islam secara keseluruhan”. QS. Al-Baqarah (2): 208. Agar serius dalam berislam, maka kita perlu memahami dengan benar berbagai makna yang dikandung dalam kata ”Islam” itu sendiri. Yang di antaranya adalah: 1. Menerima dan berserah diri. Hal ini merupakan salah satu prinsip dasar seorang dalam berislam. Bahwa dia harus pasrah dan menerima ajaran agama ini secara total. Sebagaimana telah dijelaskan di dalam firman Allah ta’ala, “وَمَنْ أَحْسَنُ دِيناً مِّمَّنْ أَسْلَمَ وَجْهَهُ لله وَهُوَ مُحْسِنٌ” Artinya: “Siapakah yang lebih baik agamanya dibanding orang yang dengan ikhlas berserah diri kepada Allah, sedang dia mengerjakan kebaikan“. QS. An-Nisa (4): 125. Maka, orang yang mengaku beragama Islam, ia haruslah menerima dan pasrah dengan setiap detil ajaran Islam. Baik itu dalam akidah, ibadah maupun akhlak. 2. Merasa damai dan menebarkan kedamaian Jika kita cermati QS. Al-Baqarah (2): 208 yang telah kami bawakan di awal makalah ini, kita akan dapatkan bahwa Allah memilih kata as-Silmu atau as-Salmu sebagai ungkapan lain dari kata Islam. Dan di antara makna yang dikandungnya adalah kedamaian.[1] Jadi, Islam merupakan agama yang mendatangkan perasaan damai dalam hati pemeluknya. Sekaligus menebarkan kedamaian dan kasih sayang untuk alam semesta. Allah ta’ala berfirman, “وَمَا أَرْسَلْنَاكَ إِلَّا رَحْمَةً لِّلْعَالَمِينَ” Artinya: “Kami tidak mengutus engkau (Muhammad) melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi seluruh alam“. QS. Al-Anbiya’ (21): 107. 3. Pemeluknya akan selamat di dunia dan akhirat Keselamatan hamba baik di dunia maupun akhirat, yang menentukannya adalah Allah. Maka jika ia menginginkannya, tidak ada cara lain kecuali dengan mengikuti aturan yang telah digariskan Allah. Yang antara lain adalah dengan memeluk dan konsekuen dengan satu-satunya agama yang diridhai-Nya, yaitu Islam. [Baca: QS. Ali Imran (3): 19]. Maka orang Islam berhak mendapatkan keselamatan nyawa, harta, kehormatan dan lainnya saat di dunia. Sekaligus dengan izin Allah, kelak ia akan masuk ke dalam surga dengan penuh kedamaian. [Lihat: QS. Al-Hijr (15): 46]. Semoga kita termasuk golongan tersebut. Amien… Pesantren “Tunas Ilmu” Kedungwuluh Purbalingga, 10 Jumada Tsaniyah 1435 / 11 April 2014 Oleh: Abdullah Zaen, Lc., MA   [1] Cermati: Tafsîr ath-Thabary (III/597). PrevNext Leave a Reply Cancel Reply Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. Data TerbaruSerial Fiqih Pendidikan Anak No 167 – MEMBAWA ANAK KECIL KE MASJIDJuly 25, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 89: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-8July 18, 2022Pelaksanaan pemotongan hewan qurban pondok pesantren Tunas Ilmu 1443 HJuly 16, 2022Pelaksanaan Sholat Idul Adha Dan Kurban 1443 HJuly 14, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 88: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-7July 14, 2022
13AprSERIUS BERISLAMApril 13, 2014Aqidah, Belajar Islam, Metode Beragama, Nasihat dan Faidah Membaca judul di atas, seakan bisa dipahami bahwa di sana ada orang yang tidak serius dalam berislam. Memang begitulah realita yang ada, ternyata tidak sedikit orang yang belum serius dalam berislam. Kekurangseriusan tersebut tercermin, antara lain, dalam bentuk tidak mendalami agama dengan benar, atau tidak mempraktekkannya secara totalitas. Padahal Allah ta’ala telah mengingatkan, “يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا ادْخُلُوا فِي السِّلْمِ كَافَّةً” Artinya: ”Wahai orang-orang yang beriman masuklah ke dalam Islam secara keseluruhan”. QS. Al-Baqarah (2): 208. Agar serius dalam berislam, maka kita perlu memahami dengan benar berbagai makna yang dikandung dalam kata ”Islam” itu sendiri. Yang di antaranya adalah: 1. Menerima dan berserah diri. Hal ini merupakan salah satu prinsip dasar seorang dalam berislam. Bahwa dia harus pasrah dan menerima ajaran agama ini secara total. Sebagaimana telah dijelaskan di dalam firman Allah ta’ala, “وَمَنْ أَحْسَنُ دِيناً مِّمَّنْ أَسْلَمَ وَجْهَهُ لله وَهُوَ مُحْسِنٌ” Artinya: “Siapakah yang lebih baik agamanya dibanding orang yang dengan ikhlas berserah diri kepada Allah, sedang dia mengerjakan kebaikan“. QS. An-Nisa (4): 125. Maka, orang yang mengaku beragama Islam, ia haruslah menerima dan pasrah dengan setiap detil ajaran Islam. Baik itu dalam akidah, ibadah maupun akhlak. 2. Merasa damai dan menebarkan kedamaian Jika kita cermati QS. Al-Baqarah (2): 208 yang telah kami bawakan di awal makalah ini, kita akan dapatkan bahwa Allah memilih kata as-Silmu atau as-Salmu sebagai ungkapan lain dari kata Islam. Dan di antara makna yang dikandungnya adalah kedamaian.[1] Jadi, Islam merupakan agama yang mendatangkan perasaan damai dalam hati pemeluknya. Sekaligus menebarkan kedamaian dan kasih sayang untuk alam semesta. Allah ta’ala berfirman, “وَمَا أَرْسَلْنَاكَ إِلَّا رَحْمَةً لِّلْعَالَمِينَ” Artinya: “Kami tidak mengutus engkau (Muhammad) melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi seluruh alam“. QS. Al-Anbiya’ (21): 107. 3. Pemeluknya akan selamat di dunia dan akhirat Keselamatan hamba baik di dunia maupun akhirat, yang menentukannya adalah Allah. Maka jika ia menginginkannya, tidak ada cara lain kecuali dengan mengikuti aturan yang telah digariskan Allah. Yang antara lain adalah dengan memeluk dan konsekuen dengan satu-satunya agama yang diridhai-Nya, yaitu Islam. [Baca: QS. Ali Imran (3): 19]. Maka orang Islam berhak mendapatkan keselamatan nyawa, harta, kehormatan dan lainnya saat di dunia. Sekaligus dengan izin Allah, kelak ia akan masuk ke dalam surga dengan penuh kedamaian. [Lihat: QS. Al-Hijr (15): 46]. Semoga kita termasuk golongan tersebut. Amien… Pesantren “Tunas Ilmu” Kedungwuluh Purbalingga, 10 Jumada Tsaniyah 1435 / 11 April 2014 Oleh: Abdullah Zaen, Lc., MA   [1] Cermati: Tafsîr ath-Thabary (III/597). PrevNext Leave a Reply Cancel Reply Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. Data TerbaruSerial Fiqih Pendidikan Anak No 167 – MEMBAWA ANAK KECIL KE MASJIDJuly 25, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 89: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-8July 18, 2022Pelaksanaan pemotongan hewan qurban pondok pesantren Tunas Ilmu 1443 HJuly 16, 2022Pelaksanaan Sholat Idul Adha Dan Kurban 1443 HJuly 14, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 88: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-7July 14, 2022


13AprSERIUS BERISLAMApril 13, 2014Aqidah, Belajar Islam, Metode Beragama, Nasihat dan Faidah Membaca judul di atas, seakan bisa dipahami bahwa di sana ada orang yang tidak serius dalam berislam. Memang begitulah realita yang ada, ternyata tidak sedikit orang yang belum serius dalam berislam. Kekurangseriusan tersebut tercermin, antara lain, dalam bentuk tidak mendalami agama dengan benar, atau tidak mempraktekkannya secara totalitas. Padahal Allah ta’ala telah mengingatkan, “يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا ادْخُلُوا فِي السِّلْمِ كَافَّةً” Artinya: ”Wahai orang-orang yang beriman masuklah ke dalam Islam secara keseluruhan”. QS. Al-Baqarah (2): 208. Agar serius dalam berislam, maka kita perlu memahami dengan benar berbagai makna yang dikandung dalam kata ”Islam” itu sendiri. Yang di antaranya adalah: 1. Menerima dan berserah diri. Hal ini merupakan salah satu prinsip dasar seorang dalam berislam. Bahwa dia harus pasrah dan menerima ajaran agama ini secara total. Sebagaimana telah dijelaskan di dalam firman Allah ta’ala, “وَمَنْ أَحْسَنُ دِيناً مِّمَّنْ أَسْلَمَ وَجْهَهُ لله وَهُوَ مُحْسِنٌ” Artinya: “Siapakah yang lebih baik agamanya dibanding orang yang dengan ikhlas berserah diri kepada Allah, sedang dia mengerjakan kebaikan“. QS. An-Nisa (4): 125. Maka, orang yang mengaku beragama Islam, ia haruslah menerima dan pasrah dengan setiap detil ajaran Islam. Baik itu dalam akidah, ibadah maupun akhlak. 2. Merasa damai dan menebarkan kedamaian Jika kita cermati QS. Al-Baqarah (2): 208 yang telah kami bawakan di awal makalah ini, kita akan dapatkan bahwa Allah memilih kata as-Silmu atau as-Salmu sebagai ungkapan lain dari kata Islam. Dan di antara makna yang dikandungnya adalah kedamaian.[1] Jadi, Islam merupakan agama yang mendatangkan perasaan damai dalam hati pemeluknya. Sekaligus menebarkan kedamaian dan kasih sayang untuk alam semesta. Allah ta’ala berfirman, “وَمَا أَرْسَلْنَاكَ إِلَّا رَحْمَةً لِّلْعَالَمِينَ” Artinya: “Kami tidak mengutus engkau (Muhammad) melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi seluruh alam“. QS. Al-Anbiya’ (21): 107. 3. Pemeluknya akan selamat di dunia dan akhirat Keselamatan hamba baik di dunia maupun akhirat, yang menentukannya adalah Allah. Maka jika ia menginginkannya, tidak ada cara lain kecuali dengan mengikuti aturan yang telah digariskan Allah. Yang antara lain adalah dengan memeluk dan konsekuen dengan satu-satunya agama yang diridhai-Nya, yaitu Islam. [Baca: QS. Ali Imran (3): 19]. Maka orang Islam berhak mendapatkan keselamatan nyawa, harta, kehormatan dan lainnya saat di dunia. Sekaligus dengan izin Allah, kelak ia akan masuk ke dalam surga dengan penuh kedamaian. [Lihat: QS. Al-Hijr (15): 46]. Semoga kita termasuk golongan tersebut. Amien… Pesantren “Tunas Ilmu” Kedungwuluh Purbalingga, 10 Jumada Tsaniyah 1435 / 11 April 2014 Oleh: Abdullah Zaen, Lc., MA   [1] Cermati: Tafsîr ath-Thabary (III/597). PrevNext Leave a Reply Cancel Reply Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. Data TerbaruSerial Fiqih Pendidikan Anak No 167 – MEMBAWA ANAK KECIL KE MASJIDJuly 25, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 89: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-8July 18, 2022Pelaksanaan pemotongan hewan qurban pondok pesantren Tunas Ilmu 1443 HJuly 16, 2022Pelaksanaan Sholat Idul Adha Dan Kurban 1443 HJuly 14, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 88: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-7July 14, 2022
Prev     Next