Imam Mengerjakan Shalat Tarawih 23 Rakaat, Apakah Diikuti?

Apakah kita perlu mengikuti imam melakukan shalat malam 23 rakaat jika kita berkeyakinan 11 rakaat sudah cukup? Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin mengajukan suatu permasalahan, “Seandainya ada iam yang mengerjakan shalat tarawih 23 rakaat dan kita keyakinannya 11 rakaat. Apakah pada rakaat ke-10, kita meninggalkan imam ataukah lebih afdhol menyelesaikan shalat bersamanya?” Jawab beliau, “Lebih afdhol adalah kita menyempurnakan shalat tarawih bersama imam. Ada dua alasan dalam hal ini: 1- Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan mengenai shalat malam di bulan Ramadhan, إِنَّهُ مَنْ قَامَ مَعَ الإِمَامِ حَتَّى يَنْصَرِفَ كُتِبَ لَهُ قِيَامُ لَيْلَةٍ “Sesungguhnya siapa saja yang shalat bersama imam hingga imam itu selesai, maka ia dicatat telah mengerjakan shalat semalam suntuk (semalam penuh).” (HR. Tirmidzi no. 806. Abu Isa Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih). Kalau ada yang cuma menunggu sampai imam selesai witir pada rakaat ke-20, lalu shalat bersamanya berarti ia tidak mengikuti imam hingga selesai dan ia meninggalkan sebagian dari shalatnya imam. 2- Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda secara umum, إِنَّمَا جُعِلَ الإِمَامُ لِيُؤْتَمَّ بِهِ “Imam itu diangkat untuk diikuti.” (HR. Bukhari no. 378 dan Muslim no. 411). Imam diikuti dalam segala perbuatan imam selama bukan larangan. Menambah lebih dari 11 rakaat untuk shalat tarawih tidaklah terlarang. Ketika itu imam tetap diikuti. Namun jika yang diikuti adalah yang terlarang seperti imam mengerjakan shalat Zhuhur lima rakaat, tentu saja tidak boleh diikuti.” (Syarhul Mumthi’, 4: 61). Bagaimana kalau imam mengerjakan shalat tarawih 23 rakaat dengan kecepatan tinggi dan tidak thuma’ninah? Ini termasuk dalam larangan yang tidak boleh makmum mengikutinya. Karena shalat imam yang cepat tidak boleh diikuti. Thuma’ninah atau tenang dalam shalat merupakan rukun shalat. Jika thuma’ninah tidak ada, maka shalat tidaklah sah. Kadar thuma’ninah dalam ruku’ dan sujud menurut ulama Syafi’iyah adalah sudah mendapat sekali bacaan tasbih. Lihat Al Fiqhu Al Manhaji karya Syaikh Prof. Dr. Musthofa Al Bugho, dkk, hal. 134. Kalau di bawah kadar itu, berarti tidak ada thuma’ninah. Kalau tidak ada thuma’ninah berarti hilanglah rukun shalat dan membuat shalat tidak sah. Adapun shalat tarawih dengan 23 rakaat pada dasarnya itu dibenarkan. Lihat penjelasan Ibnu Taimiyah berikut ini: “Kalau Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri melakukan shalat malam dalam satu raka’at membaca surat Al Baqarah, An Nisaa’, dan Ali Imran. Sebagaimana hal ini disebutkan dalam kitab Shahih dari hadits Hudzaifah. Maka lamanya berdiri seperti ini diganti oleh para sahabat dengan banyak raka’at. Karenanya Ubay bin Ka’ab tidak mengimami dengan lama berdiri namun dengan banyak raka’at. Banyak raka’at ini adalah kompensasi dari lamanya berdiri. Dahulu iya, shalat tarawih dilakukan dengan 11 atau 13 raka’at. Namun setelah itu orang-orang di Madinah menjadi tidak mampu melakukannya karena berdirinya yang lama, maka digantilah menjadi 39 raka’at dengan memperbanyak raka’at.” (Majmu’ Al Fatawa karya Ibnu Taimiyah, 23: 113). Semoga bermanfaat. — Disusun di Pesantren Darush Sholihin, 5 Ramadhan 1435 H selepas Ashar Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom — Telah hadir buku terbaru karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, MSc: “Bermodalkan Ilmu Sebelum Berdagang” seharga Rp.30.000 dan “Panduan Mudah Tentang Zakat” seharga Rp.20.000,- keduanya terbitan Pustaka Muslim Yogyakarta (belum termasuk ongkos kirim). Segera pesan via sms +62 852 00 171 222 atau BB 2A04EA0F atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: nama buku#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Tagsshalat tarawih

Imam Mengerjakan Shalat Tarawih 23 Rakaat, Apakah Diikuti?

Apakah kita perlu mengikuti imam melakukan shalat malam 23 rakaat jika kita berkeyakinan 11 rakaat sudah cukup? Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin mengajukan suatu permasalahan, “Seandainya ada iam yang mengerjakan shalat tarawih 23 rakaat dan kita keyakinannya 11 rakaat. Apakah pada rakaat ke-10, kita meninggalkan imam ataukah lebih afdhol menyelesaikan shalat bersamanya?” Jawab beliau, “Lebih afdhol adalah kita menyempurnakan shalat tarawih bersama imam. Ada dua alasan dalam hal ini: 1- Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan mengenai shalat malam di bulan Ramadhan, إِنَّهُ مَنْ قَامَ مَعَ الإِمَامِ حَتَّى يَنْصَرِفَ كُتِبَ لَهُ قِيَامُ لَيْلَةٍ “Sesungguhnya siapa saja yang shalat bersama imam hingga imam itu selesai, maka ia dicatat telah mengerjakan shalat semalam suntuk (semalam penuh).” (HR. Tirmidzi no. 806. Abu Isa Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih). Kalau ada yang cuma menunggu sampai imam selesai witir pada rakaat ke-20, lalu shalat bersamanya berarti ia tidak mengikuti imam hingga selesai dan ia meninggalkan sebagian dari shalatnya imam. 2- Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda secara umum, إِنَّمَا جُعِلَ الإِمَامُ لِيُؤْتَمَّ بِهِ “Imam itu diangkat untuk diikuti.” (HR. Bukhari no. 378 dan Muslim no. 411). Imam diikuti dalam segala perbuatan imam selama bukan larangan. Menambah lebih dari 11 rakaat untuk shalat tarawih tidaklah terlarang. Ketika itu imam tetap diikuti. Namun jika yang diikuti adalah yang terlarang seperti imam mengerjakan shalat Zhuhur lima rakaat, tentu saja tidak boleh diikuti.” (Syarhul Mumthi’, 4: 61). Bagaimana kalau imam mengerjakan shalat tarawih 23 rakaat dengan kecepatan tinggi dan tidak thuma’ninah? Ini termasuk dalam larangan yang tidak boleh makmum mengikutinya. Karena shalat imam yang cepat tidak boleh diikuti. Thuma’ninah atau tenang dalam shalat merupakan rukun shalat. Jika thuma’ninah tidak ada, maka shalat tidaklah sah. Kadar thuma’ninah dalam ruku’ dan sujud menurut ulama Syafi’iyah adalah sudah mendapat sekali bacaan tasbih. Lihat Al Fiqhu Al Manhaji karya Syaikh Prof. Dr. Musthofa Al Bugho, dkk, hal. 134. Kalau di bawah kadar itu, berarti tidak ada thuma’ninah. Kalau tidak ada thuma’ninah berarti hilanglah rukun shalat dan membuat shalat tidak sah. Adapun shalat tarawih dengan 23 rakaat pada dasarnya itu dibenarkan. Lihat penjelasan Ibnu Taimiyah berikut ini: “Kalau Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri melakukan shalat malam dalam satu raka’at membaca surat Al Baqarah, An Nisaa’, dan Ali Imran. Sebagaimana hal ini disebutkan dalam kitab Shahih dari hadits Hudzaifah. Maka lamanya berdiri seperti ini diganti oleh para sahabat dengan banyak raka’at. Karenanya Ubay bin Ka’ab tidak mengimami dengan lama berdiri namun dengan banyak raka’at. Banyak raka’at ini adalah kompensasi dari lamanya berdiri. Dahulu iya, shalat tarawih dilakukan dengan 11 atau 13 raka’at. Namun setelah itu orang-orang di Madinah menjadi tidak mampu melakukannya karena berdirinya yang lama, maka digantilah menjadi 39 raka’at dengan memperbanyak raka’at.” (Majmu’ Al Fatawa karya Ibnu Taimiyah, 23: 113). Semoga bermanfaat. — Disusun di Pesantren Darush Sholihin, 5 Ramadhan 1435 H selepas Ashar Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom — Telah hadir buku terbaru karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, MSc: “Bermodalkan Ilmu Sebelum Berdagang” seharga Rp.30.000 dan “Panduan Mudah Tentang Zakat” seharga Rp.20.000,- keduanya terbitan Pustaka Muslim Yogyakarta (belum termasuk ongkos kirim). Segera pesan via sms +62 852 00 171 222 atau BB 2A04EA0F atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: nama buku#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Tagsshalat tarawih
Apakah kita perlu mengikuti imam melakukan shalat malam 23 rakaat jika kita berkeyakinan 11 rakaat sudah cukup? Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin mengajukan suatu permasalahan, “Seandainya ada iam yang mengerjakan shalat tarawih 23 rakaat dan kita keyakinannya 11 rakaat. Apakah pada rakaat ke-10, kita meninggalkan imam ataukah lebih afdhol menyelesaikan shalat bersamanya?” Jawab beliau, “Lebih afdhol adalah kita menyempurnakan shalat tarawih bersama imam. Ada dua alasan dalam hal ini: 1- Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan mengenai shalat malam di bulan Ramadhan, إِنَّهُ مَنْ قَامَ مَعَ الإِمَامِ حَتَّى يَنْصَرِفَ كُتِبَ لَهُ قِيَامُ لَيْلَةٍ “Sesungguhnya siapa saja yang shalat bersama imam hingga imam itu selesai, maka ia dicatat telah mengerjakan shalat semalam suntuk (semalam penuh).” (HR. Tirmidzi no. 806. Abu Isa Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih). Kalau ada yang cuma menunggu sampai imam selesai witir pada rakaat ke-20, lalu shalat bersamanya berarti ia tidak mengikuti imam hingga selesai dan ia meninggalkan sebagian dari shalatnya imam. 2- Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda secara umum, إِنَّمَا جُعِلَ الإِمَامُ لِيُؤْتَمَّ بِهِ “Imam itu diangkat untuk diikuti.” (HR. Bukhari no. 378 dan Muslim no. 411). Imam diikuti dalam segala perbuatan imam selama bukan larangan. Menambah lebih dari 11 rakaat untuk shalat tarawih tidaklah terlarang. Ketika itu imam tetap diikuti. Namun jika yang diikuti adalah yang terlarang seperti imam mengerjakan shalat Zhuhur lima rakaat, tentu saja tidak boleh diikuti.” (Syarhul Mumthi’, 4: 61). Bagaimana kalau imam mengerjakan shalat tarawih 23 rakaat dengan kecepatan tinggi dan tidak thuma’ninah? Ini termasuk dalam larangan yang tidak boleh makmum mengikutinya. Karena shalat imam yang cepat tidak boleh diikuti. Thuma’ninah atau tenang dalam shalat merupakan rukun shalat. Jika thuma’ninah tidak ada, maka shalat tidaklah sah. Kadar thuma’ninah dalam ruku’ dan sujud menurut ulama Syafi’iyah adalah sudah mendapat sekali bacaan tasbih. Lihat Al Fiqhu Al Manhaji karya Syaikh Prof. Dr. Musthofa Al Bugho, dkk, hal. 134. Kalau di bawah kadar itu, berarti tidak ada thuma’ninah. Kalau tidak ada thuma’ninah berarti hilanglah rukun shalat dan membuat shalat tidak sah. Adapun shalat tarawih dengan 23 rakaat pada dasarnya itu dibenarkan. Lihat penjelasan Ibnu Taimiyah berikut ini: “Kalau Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri melakukan shalat malam dalam satu raka’at membaca surat Al Baqarah, An Nisaa’, dan Ali Imran. Sebagaimana hal ini disebutkan dalam kitab Shahih dari hadits Hudzaifah. Maka lamanya berdiri seperti ini diganti oleh para sahabat dengan banyak raka’at. Karenanya Ubay bin Ka’ab tidak mengimami dengan lama berdiri namun dengan banyak raka’at. Banyak raka’at ini adalah kompensasi dari lamanya berdiri. Dahulu iya, shalat tarawih dilakukan dengan 11 atau 13 raka’at. Namun setelah itu orang-orang di Madinah menjadi tidak mampu melakukannya karena berdirinya yang lama, maka digantilah menjadi 39 raka’at dengan memperbanyak raka’at.” (Majmu’ Al Fatawa karya Ibnu Taimiyah, 23: 113). Semoga bermanfaat. — Disusun di Pesantren Darush Sholihin, 5 Ramadhan 1435 H selepas Ashar Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom — Telah hadir buku terbaru karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, MSc: “Bermodalkan Ilmu Sebelum Berdagang” seharga Rp.30.000 dan “Panduan Mudah Tentang Zakat” seharga Rp.20.000,- keduanya terbitan Pustaka Muslim Yogyakarta (belum termasuk ongkos kirim). Segera pesan via sms +62 852 00 171 222 atau BB 2A04EA0F atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: nama buku#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Tagsshalat tarawih


Apakah kita perlu mengikuti imam melakukan shalat malam 23 rakaat jika kita berkeyakinan 11 rakaat sudah cukup? Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin mengajukan suatu permasalahan, “Seandainya ada iam yang mengerjakan shalat tarawih 23 rakaat dan kita keyakinannya 11 rakaat. Apakah pada rakaat ke-10, kita meninggalkan imam ataukah lebih afdhol menyelesaikan shalat bersamanya?” Jawab beliau, “Lebih afdhol adalah kita menyempurnakan shalat tarawih bersama imam. Ada dua alasan dalam hal ini: 1- Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan mengenai shalat malam di bulan Ramadhan, إِنَّهُ مَنْ قَامَ مَعَ الإِمَامِ حَتَّى يَنْصَرِفَ كُتِبَ لَهُ قِيَامُ لَيْلَةٍ “Sesungguhnya siapa saja yang shalat bersama imam hingga imam itu selesai, maka ia dicatat telah mengerjakan shalat semalam suntuk (semalam penuh).” (HR. Tirmidzi no. 806. Abu Isa Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih). Kalau ada yang cuma menunggu sampai imam selesai witir pada rakaat ke-20, lalu shalat bersamanya berarti ia tidak mengikuti imam hingga selesai dan ia meninggalkan sebagian dari shalatnya imam. 2- Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda secara umum, إِنَّمَا جُعِلَ الإِمَامُ لِيُؤْتَمَّ بِهِ “Imam itu diangkat untuk diikuti.” (HR. Bukhari no. 378 dan Muslim no. 411). Imam diikuti dalam segala perbuatan imam selama bukan larangan. Menambah lebih dari 11 rakaat untuk shalat tarawih tidaklah terlarang. Ketika itu imam tetap diikuti. Namun jika yang diikuti adalah yang terlarang seperti imam mengerjakan shalat Zhuhur lima rakaat, tentu saja tidak boleh diikuti.” (Syarhul Mumthi’, 4: 61). Bagaimana kalau imam mengerjakan shalat tarawih 23 rakaat dengan kecepatan tinggi dan tidak thuma’ninah? Ini termasuk dalam larangan yang tidak boleh makmum mengikutinya. Karena shalat imam yang cepat tidak boleh diikuti. Thuma’ninah atau tenang dalam shalat merupakan rukun shalat. Jika thuma’ninah tidak ada, maka shalat tidaklah sah. Kadar thuma’ninah dalam ruku’ dan sujud menurut ulama Syafi’iyah adalah sudah mendapat sekali bacaan tasbih. Lihat Al Fiqhu Al Manhaji karya Syaikh Prof. Dr. Musthofa Al Bugho, dkk, hal. 134. Kalau di bawah kadar itu, berarti tidak ada thuma’ninah. Kalau tidak ada thuma’ninah berarti hilanglah rukun shalat dan membuat shalat tidak sah. Adapun shalat tarawih dengan 23 rakaat pada dasarnya itu dibenarkan. Lihat penjelasan Ibnu Taimiyah berikut ini: “Kalau Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri melakukan shalat malam dalam satu raka’at membaca surat Al Baqarah, An Nisaa’, dan Ali Imran. Sebagaimana hal ini disebutkan dalam kitab Shahih dari hadits Hudzaifah. Maka lamanya berdiri seperti ini diganti oleh para sahabat dengan banyak raka’at. Karenanya Ubay bin Ka’ab tidak mengimami dengan lama berdiri namun dengan banyak raka’at. Banyak raka’at ini adalah kompensasi dari lamanya berdiri. Dahulu iya, shalat tarawih dilakukan dengan 11 atau 13 raka’at. Namun setelah itu orang-orang di Madinah menjadi tidak mampu melakukannya karena berdirinya yang lama, maka digantilah menjadi 39 raka’at dengan memperbanyak raka’at.” (Majmu’ Al Fatawa karya Ibnu Taimiyah, 23: 113). Semoga bermanfaat. — Disusun di Pesantren Darush Sholihin, 5 Ramadhan 1435 H selepas Ashar Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom — Telah hadir buku terbaru karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, MSc: “Bermodalkan Ilmu Sebelum Berdagang” seharga Rp.30.000 dan “Panduan Mudah Tentang Zakat” seharga Rp.20.000,- keduanya terbitan Pustaka Muslim Yogyakarta (belum termasuk ongkos kirim). Segera pesan via sms +62 852 00 171 222 atau BB 2A04EA0F atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: nama buku#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Tagsshalat tarawih

Membatasi Rizqi Allah dalam Doa

Membatasi Rizqi Allah dalam Doa Bismillah was shalatu was salamu ‘ala rasulillah, amma ba’du, Terkadang karena benci dan tidak suka, kita berdoa memohon kepada Allah agar tidak memberikan keberkahan dan rizkinya bagi orang yang tidak kita sukai. Bahkan hal ini tidak hanya dilakukan manusia biasa, sampai dilakukan oleh seorang nabi. Ketika Ibrahim berdoa memohon keberkahan kepada Allah untuk kota Mekah, beliau memohon agar penduduk Mekah diberikan buah-buahan khusus bagi mereka yang beriman saja. Namun doa Ibrahim Allah luruskan, bahwa Allah juga akan memberikan keberkahan itu kepada orang kafir, namun terbatas usianya ketika hidup di dunia. وَإِذْ قَالَ إِبْرَاهِيمُ رَبِّ اجْعَلْ هَذَا بَلَدًا آمِنًا وَارْزُقْ أَهْلَهُ مِنَ الثَّمَرَاتِ مَنْ آمَنَ مِنْهُمْ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ قَالَ وَمَنْ كَفَرَ فَأُمَتِّعُهُ قَلِيلًا ثُمَّ أَضْطَرُّهُ إِلَى عَذَابِ النَّارِ وَبِئْسَ الْمَصِيرُ Ingatlah, ketika Ibrahim berdoa: “Ya Tuhanku, Jadikanlah negeri ini, negeri yang aman sentosa, dan berikanlah rezki dari buah-buahan kepada penduduknya yang beriman diantara mereka kepada Allah dan hari kemudian. Allah berfirman: “Dan kepada orang yang kafirpun aku beri kesenangan sementara, kemudian aku paksa ia menjalani siksa neraka dan Itulah seburuk-buruk tempat kembali”. (QS. Al-Baqarah: 126) Pernyataan: “Allah berfirman: “Dan kepada orang yang kafirpun aku beri kesenangan sementara, kemudian aku paksa ia menjalani siksa neraka” merupakan koreksi dari Allah untuk doa Ibrahim, yang memohon agar keberkahan itu hanya diberikan orang yang beriman saja. Anda bisa perhatikan, doa Ibrahim hanyalah membatasi orang kafir agar tidak mendapatkan rizki dan keberkahan dari Allah. Anda bisa bayangkan, bagaimana dengan orang yang memohon agar temannya yang muslim tidak diberi rizki dari Allah. Bukankah ini lebih parah dari pada di atas? Namun itulah manusia. Kadang perasaannya menyeretnya sampai membatasi sesuatu yang luas. Rizki dan keberkahan dari Allah yang tidak ada batasnya. Mungkin kita perlu belajar  untuk menyadari bahwa Allah Maha Kaya, sehingga sebanyak apapun Dia memberikan hamba-Nya, kekayaan Allah tidak akan berkurang sepeserpun. Kita juga perlu sadar bahwa Allah Maha Pemurah. Dia bisa memberikan rahmatnya kepada siapapun yang Dia kehendaki. Allahu a’lam

Membatasi Rizqi Allah dalam Doa

Membatasi Rizqi Allah dalam Doa Bismillah was shalatu was salamu ‘ala rasulillah, amma ba’du, Terkadang karena benci dan tidak suka, kita berdoa memohon kepada Allah agar tidak memberikan keberkahan dan rizkinya bagi orang yang tidak kita sukai. Bahkan hal ini tidak hanya dilakukan manusia biasa, sampai dilakukan oleh seorang nabi. Ketika Ibrahim berdoa memohon keberkahan kepada Allah untuk kota Mekah, beliau memohon agar penduduk Mekah diberikan buah-buahan khusus bagi mereka yang beriman saja. Namun doa Ibrahim Allah luruskan, bahwa Allah juga akan memberikan keberkahan itu kepada orang kafir, namun terbatas usianya ketika hidup di dunia. وَإِذْ قَالَ إِبْرَاهِيمُ رَبِّ اجْعَلْ هَذَا بَلَدًا آمِنًا وَارْزُقْ أَهْلَهُ مِنَ الثَّمَرَاتِ مَنْ آمَنَ مِنْهُمْ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ قَالَ وَمَنْ كَفَرَ فَأُمَتِّعُهُ قَلِيلًا ثُمَّ أَضْطَرُّهُ إِلَى عَذَابِ النَّارِ وَبِئْسَ الْمَصِيرُ Ingatlah, ketika Ibrahim berdoa: “Ya Tuhanku, Jadikanlah negeri ini, negeri yang aman sentosa, dan berikanlah rezki dari buah-buahan kepada penduduknya yang beriman diantara mereka kepada Allah dan hari kemudian. Allah berfirman: “Dan kepada orang yang kafirpun aku beri kesenangan sementara, kemudian aku paksa ia menjalani siksa neraka dan Itulah seburuk-buruk tempat kembali”. (QS. Al-Baqarah: 126) Pernyataan: “Allah berfirman: “Dan kepada orang yang kafirpun aku beri kesenangan sementara, kemudian aku paksa ia menjalani siksa neraka” merupakan koreksi dari Allah untuk doa Ibrahim, yang memohon agar keberkahan itu hanya diberikan orang yang beriman saja. Anda bisa perhatikan, doa Ibrahim hanyalah membatasi orang kafir agar tidak mendapatkan rizki dan keberkahan dari Allah. Anda bisa bayangkan, bagaimana dengan orang yang memohon agar temannya yang muslim tidak diberi rizki dari Allah. Bukankah ini lebih parah dari pada di atas? Namun itulah manusia. Kadang perasaannya menyeretnya sampai membatasi sesuatu yang luas. Rizki dan keberkahan dari Allah yang tidak ada batasnya. Mungkin kita perlu belajar  untuk menyadari bahwa Allah Maha Kaya, sehingga sebanyak apapun Dia memberikan hamba-Nya, kekayaan Allah tidak akan berkurang sepeserpun. Kita juga perlu sadar bahwa Allah Maha Pemurah. Dia bisa memberikan rahmatnya kepada siapapun yang Dia kehendaki. Allahu a’lam
Membatasi Rizqi Allah dalam Doa Bismillah was shalatu was salamu ‘ala rasulillah, amma ba’du, Terkadang karena benci dan tidak suka, kita berdoa memohon kepada Allah agar tidak memberikan keberkahan dan rizkinya bagi orang yang tidak kita sukai. Bahkan hal ini tidak hanya dilakukan manusia biasa, sampai dilakukan oleh seorang nabi. Ketika Ibrahim berdoa memohon keberkahan kepada Allah untuk kota Mekah, beliau memohon agar penduduk Mekah diberikan buah-buahan khusus bagi mereka yang beriman saja. Namun doa Ibrahim Allah luruskan, bahwa Allah juga akan memberikan keberkahan itu kepada orang kafir, namun terbatas usianya ketika hidup di dunia. وَإِذْ قَالَ إِبْرَاهِيمُ رَبِّ اجْعَلْ هَذَا بَلَدًا آمِنًا وَارْزُقْ أَهْلَهُ مِنَ الثَّمَرَاتِ مَنْ آمَنَ مِنْهُمْ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ قَالَ وَمَنْ كَفَرَ فَأُمَتِّعُهُ قَلِيلًا ثُمَّ أَضْطَرُّهُ إِلَى عَذَابِ النَّارِ وَبِئْسَ الْمَصِيرُ Ingatlah, ketika Ibrahim berdoa: “Ya Tuhanku, Jadikanlah negeri ini, negeri yang aman sentosa, dan berikanlah rezki dari buah-buahan kepada penduduknya yang beriman diantara mereka kepada Allah dan hari kemudian. Allah berfirman: “Dan kepada orang yang kafirpun aku beri kesenangan sementara, kemudian aku paksa ia menjalani siksa neraka dan Itulah seburuk-buruk tempat kembali”. (QS. Al-Baqarah: 126) Pernyataan: “Allah berfirman: “Dan kepada orang yang kafirpun aku beri kesenangan sementara, kemudian aku paksa ia menjalani siksa neraka” merupakan koreksi dari Allah untuk doa Ibrahim, yang memohon agar keberkahan itu hanya diberikan orang yang beriman saja. Anda bisa perhatikan, doa Ibrahim hanyalah membatasi orang kafir agar tidak mendapatkan rizki dan keberkahan dari Allah. Anda bisa bayangkan, bagaimana dengan orang yang memohon agar temannya yang muslim tidak diberi rizki dari Allah. Bukankah ini lebih parah dari pada di atas? Namun itulah manusia. Kadang perasaannya menyeretnya sampai membatasi sesuatu yang luas. Rizki dan keberkahan dari Allah yang tidak ada batasnya. Mungkin kita perlu belajar  untuk menyadari bahwa Allah Maha Kaya, sehingga sebanyak apapun Dia memberikan hamba-Nya, kekayaan Allah tidak akan berkurang sepeserpun. Kita juga perlu sadar bahwa Allah Maha Pemurah. Dia bisa memberikan rahmatnya kepada siapapun yang Dia kehendaki. Allahu a’lam


Membatasi Rizqi Allah dalam Doa Bismillah was shalatu was salamu ‘ala rasulillah, amma ba’du, Terkadang karena benci dan tidak suka, kita berdoa memohon kepada Allah agar tidak memberikan keberkahan dan rizkinya bagi orang yang tidak kita sukai. Bahkan hal ini tidak hanya dilakukan manusia biasa, sampai dilakukan oleh seorang nabi. Ketika Ibrahim berdoa memohon keberkahan kepada Allah untuk kota Mekah, beliau memohon agar penduduk Mekah diberikan buah-buahan khusus bagi mereka yang beriman saja. Namun doa Ibrahim Allah luruskan, bahwa Allah juga akan memberikan keberkahan itu kepada orang kafir, namun terbatas usianya ketika hidup di dunia. وَإِذْ قَالَ إِبْرَاهِيمُ رَبِّ اجْعَلْ هَذَا بَلَدًا آمِنًا وَارْزُقْ أَهْلَهُ مِنَ الثَّمَرَاتِ مَنْ آمَنَ مِنْهُمْ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ قَالَ وَمَنْ كَفَرَ فَأُمَتِّعُهُ قَلِيلًا ثُمَّ أَضْطَرُّهُ إِلَى عَذَابِ النَّارِ وَبِئْسَ الْمَصِيرُ Ingatlah, ketika Ibrahim berdoa: “Ya Tuhanku, Jadikanlah negeri ini, negeri yang aman sentosa, dan berikanlah rezki dari buah-buahan kepada penduduknya yang beriman diantara mereka kepada Allah dan hari kemudian. Allah berfirman: “Dan kepada orang yang kafirpun aku beri kesenangan sementara, kemudian aku paksa ia menjalani siksa neraka dan Itulah seburuk-buruk tempat kembali”. (QS. Al-Baqarah: 126) Pernyataan: “Allah berfirman: “Dan kepada orang yang kafirpun aku beri kesenangan sementara, kemudian aku paksa ia menjalani siksa neraka” merupakan koreksi dari Allah untuk doa Ibrahim, yang memohon agar keberkahan itu hanya diberikan orang yang beriman saja. Anda bisa perhatikan, doa Ibrahim hanyalah membatasi orang kafir agar tidak mendapatkan rizki dan keberkahan dari Allah. Anda bisa bayangkan, bagaimana dengan orang yang memohon agar temannya yang muslim tidak diberi rizki dari Allah. Bukankah ini lebih parah dari pada di atas? Namun itulah manusia. Kadang perasaannya menyeretnya sampai membatasi sesuatu yang luas. Rizki dan keberkahan dari Allah yang tidak ada batasnya. Mungkin kita perlu belajar  untuk menyadari bahwa Allah Maha Kaya, sehingga sebanyak apapun Dia memberikan hamba-Nya, kekayaan Allah tidak akan berkurang sepeserpun. Kita juga perlu sadar bahwa Allah Maha Pemurah. Dia bisa memberikan rahmatnya kepada siapapun yang Dia kehendaki. Allahu a’lam

Bahaya kelalaian

Khutbah jum’at Masjid Nabawi tanggal 8-8-1435 / 6-6-2014oleh : Syaikh Solah bin Muhammad Al-BudairKhutbah Pertama          Wahai kaum muslimin…pemilik cita-cita yang tinggi, dan jiwa-jiwa yang mulia, serta hati-hati yang cerdas, yang Allah ta’ala telah memberikan kepada mereka kebaikan hati dan kekuatan pikiran ; mereka selalu berhati-hati dari kelalaian, dan ketergelinciran , dan mereka senantiasa berlindung kepada Allah dari keduanya.          Berkata Raghib al-Asfahani : goflah adalah : kealpaan yang menjangkiti seorang manusia disebabkan kurangnya kesadaran dan penjagaan.          Juga ada yang mengartikan : goflah adalah : menuruti semua keinginan hawa nafsu.          Juga ada yang mengartikan : goflah adalah : engkau meninggalkan masjid, juga engkau menta’ati mufsid (perusak), dan ada yang mengartikan : goflah adalah : menghabiskan waktu dengan menganggur.           Telah diriwayatkan dari hadits Anas radiyallahu ‘anhu, bahwasanya Nabi sallallahu ‘alaihi wasallam  sering berdo’a : Ya Allah aku berlindung kepadamu dari kelemahan, kemalasan, kekikiran, kepikunan, kekerasan hati, kelalaian, kehinaan dan kemiskinan. (HR.Ibnu Majah).          Ketahuilah rusaknya jiwa disebabkan hawa nafsu dan syahwat yang menguasai, dan rusaknya hati disebabkan kelalaian dan kekerasan hati.          Allah yang maha tinggi berfirman :وَاذْكُرْ رَبَّكَ فِي نَفْسِكَ تَضَرُّعًا وَخِيفَةً وَدُونَ الْجَهْرِ مِنَ الْقَوْلِ بِالْغُدُوِّ وَالْآصَالِ وَلَا تَكُنْ مِنَ الْغَافِلِينَ.Artinya : Dan sebutlah (nama) Tuhanmu dalam hatimu dengan merendahkan diri dan rasa takut, dan dengan tidak mengeraskan suara, di waktu pagi dan petang, dan janganlah kamu termasuk orang-orang yang lalai.(QS.Al-A’raaf : 205).Berkata Umair bin Habib Al-Khatmi radiyallahu ‘anhu : Iman itu bertambah dan berkurang, lalu ia ditanya : bagaimana iman bertambah dan berkurang? Umair menjawab : jika kita mengingat Allah dan takut kepadanya, ketika itulah iman bertambah, dan jika kita lalai dan lupa maka ketika itulah iman berkurang.Dan jika hati diberi gizi dengan dzikir, disiram dengan tafakkur, dibersihkan dari sifat hasad, disucikan dengan kitab dan sunnah, dan ia mengetahui tauhid yang murni dari campuran kesyirikan, bid’ah dan khurafat ; ia akan terjaga dari kelalaian dan akan bangkit dari ketergelinciran.Adapun orang yang dikuasai oleh kelalaiannya, maka akan besar penyesalannya, dan barangsiapa yang panjang tidurnya, maka akan lama kesedihannya.Barangsiapa yang lupa sesuatu yang seharusnya diingat, berarti ia telah menyia-nyiakan kesempatan, dan barangsiapa yang lebih mengutamakan menganggur di musim keberuntungan dan meninggalkan menanam di waktu penaburan benih, berjalan lambat di waktu perlombaan, serta malas melangkah di lapangan pertandingan, maka sungguh ia akan terhalang dari kebaikan dan akan dihina karena kemalasan.Hawa nafsu memang selalu mengajak kepada hal-hal yang dilarang, dan selalu menghalangi dari keta’atan.Maka barangsiapa yang lalai dari meluruskan kebengkokannya, dan dari memperbaiki jalannya, maka ia akan dikalahkan oleh kecurangannya dan akan tertipu oleh rayuannya.“sesungguhnya nafsu itu selalu menyuruh kepada kejahatan, kecuali nafsu yang diberi rahmat oleh Tuhanku.”Orang-orang yang lalai selalu lupa dan berleha-leha, dan mereka selalu berpaling dari kebaikan yang diinginkan untuk mereka, mereka tidak mendatangi shalat kecuali dalam keadaan bermalas-malasan, mereka merasa berat mengerjakannya, dan mengakhirkannya dari waktunya, mereka juga tidak melakukannya dengan berjamaah, beginilah keadaan mereka dalam masalah shalat, padahal shalat adalah amalan yang paling mulia,yang paling utama dan yang paling baik.Mereka memboikot Al-Qur’an, ingin dilihat dan dipuji oleh manusia, dan mereka tidak mengingat Allah kecuali sedikit.Mereka berpaling dari majlis-majlis dzikir, majlis ilmu, majlis nasihat dan kebaikan, sebaliknya mereka bersegera menuju majlis senda gurau dan permainan, serta tempat-tempat nyanyian, musik, joget, porno, dan keji.Mereka juga berlomba-lomba menuju tempat-tempat kemungkaran, tempat fitnah dan kelalaian, mereka juga berlindung ke tempat-tempat yang memamerkan hal yang diharamkan, serta tempat-tempat yang menghidangkan minuman keras dan memabukkan, yang menjual obat terlarang yang dapat membusukkan mulut dan membakar darah, serta merusak pikiran, serta membuat lupa ingatan, juga menjadikan sakit orang yang sehat dan menjadikan hina seorang yang mulia. Yang paling kecil penyakitnya dan penyakitnya banyakPermusuhan, atau kegilaan atau kekeringan Mereka berbuat sia-sia dan bermain-main, kekejian mereka datangi, batasan-batasan mereka langgar, kefasikan mereka tuju. Wahai engkau yang lalai sadarlah sebelum kalian matiSebelum dipegang kaki dan ubun-ubunSemua manusia esok akan berdiriMereka tidak berkata-kata bukan karena bisu dan tuliSemua makhluk sibuk dan padang mahsyar mengumpulkan merekaAllah akan bertanya kepada mereka tentang yang halal dan haram.  Telah dekat kepada manusia hari dihisab segala amalan mereka, sedang mereka berada dalam kelalaian lagi berpaling (daripadanya). Tidak datang kepada mereka suatu ayat Al Qur’an pun yang baru (diturunkan) dari Tuhan mereka, melainkan mereka mendengarnya, sedang mereka bermain-main, (lagi) hati mereka dalam keadaan lalai. Manusia tetap dalam kelalaian merekaPadahal penggilingan maut sedang diputarTidak ada dari roda kebinasaanBenteng bagi orang yang ingin berlindungWahai yang tinggal dikamar-kamar tidak adaUntukmu selain kuburmu sebagai tempat tinggalSekarang engkau saling memperbanyak hartaSaling membanggakan dan berhiasDan esok engkau akan kembali keKuburan diberi wangian dan dikafaniPerbaharuilah taubat kepada TuhanmuKarena jalan itu yang masih mungkin Khutbah kedua :Wahai engkau yang lalai perhatikanlah! Perhatikanlah!Siapa yang mengerjakan kejelekan akan dibalas dengannyaHati-hatilah dari tidur yang melalaikanmuTakutlah kepada Rabb yang dengan karunia-karunianya Ia menghiasimucontohlah yang telah dipilih dan ikuti jalannyadia adalah cahaya bagi siapa yang berjalan diatasnyaPercayalah kepada Tuhanmu dan jadilah hamba untukNyaSesungguhnya hamba Allah di dunia adalah rajaPerbaharuilah pakaian yang telah lamaDari zaman dengan maksiat-maksiat engkau disibukkanAmbillah dari ketakwaan pakaian yang suciKarena takwa adalah sebaik-baik yang dimilikiMerendahlah! Tunduklah! Istiqamahlah! Dan sembahlah hanya kepadaNya!Dengan ikhlas, maka akan dibuka pintu kebaikan untukmuMenyelamlah kedalam lautan ampunan di tengah malamUntuk Sang maha dermawan dengan karunia-karunia Ia memberimuKatakanlah dengan merendah : wahai yang maha pengasih dan penyayangWahai yang menyelematkan dengan karunia bagi siapa yang telah binasaBerilah kesucian, kemenangan, petunjukKepada hamba yang penuh dosa yang telah memintaMuaku berlindung menuju pintuMu maka jauhkanlah dari aku melihatSeorang yang sengsara, padahal segala perkara dan pengaturan milikMuSelamatkanlah kami dari segala musibah dan bencanaPada hari hamba bertemu apa yang telah ditulis oleh para malaikatTutuplah dosa kami dan jangan engkau permalukan kamiYa Tuhanku, ampunilah kepada yang telah berbuat buruk kepadaMuWahai yang memberi  ampunan mudahkanlah urusan kamiTunaikanlah atas kami kepada makhluk dan kepadamuKaruniakanlah  pemberian-pemberian dengan kedermawananEngkau Tuhan kami dan yang paling berhak memiliki Ya Allah jadikanlah kami termasuk orang-orang yang kembali dan bertaubat kepadaMu, dan masukkanlah kami kedalam surga tanpa hisab dan adzab, dan bershalawatlah kepada Ahmad pemberi petunjuk, dan pemberi syafa’at bagi manusia semua… Selesai. Penerjemah: Ust. Iqbal Gunawan, Lc 

Bahaya kelalaian

Khutbah jum’at Masjid Nabawi tanggal 8-8-1435 / 6-6-2014oleh : Syaikh Solah bin Muhammad Al-BudairKhutbah Pertama          Wahai kaum muslimin…pemilik cita-cita yang tinggi, dan jiwa-jiwa yang mulia, serta hati-hati yang cerdas, yang Allah ta’ala telah memberikan kepada mereka kebaikan hati dan kekuatan pikiran ; mereka selalu berhati-hati dari kelalaian, dan ketergelinciran , dan mereka senantiasa berlindung kepada Allah dari keduanya.          Berkata Raghib al-Asfahani : goflah adalah : kealpaan yang menjangkiti seorang manusia disebabkan kurangnya kesadaran dan penjagaan.          Juga ada yang mengartikan : goflah adalah : menuruti semua keinginan hawa nafsu.          Juga ada yang mengartikan : goflah adalah : engkau meninggalkan masjid, juga engkau menta’ati mufsid (perusak), dan ada yang mengartikan : goflah adalah : menghabiskan waktu dengan menganggur.           Telah diriwayatkan dari hadits Anas radiyallahu ‘anhu, bahwasanya Nabi sallallahu ‘alaihi wasallam  sering berdo’a : Ya Allah aku berlindung kepadamu dari kelemahan, kemalasan, kekikiran, kepikunan, kekerasan hati, kelalaian, kehinaan dan kemiskinan. (HR.Ibnu Majah).          Ketahuilah rusaknya jiwa disebabkan hawa nafsu dan syahwat yang menguasai, dan rusaknya hati disebabkan kelalaian dan kekerasan hati.          Allah yang maha tinggi berfirman :وَاذْكُرْ رَبَّكَ فِي نَفْسِكَ تَضَرُّعًا وَخِيفَةً وَدُونَ الْجَهْرِ مِنَ الْقَوْلِ بِالْغُدُوِّ وَالْآصَالِ وَلَا تَكُنْ مِنَ الْغَافِلِينَ.Artinya : Dan sebutlah (nama) Tuhanmu dalam hatimu dengan merendahkan diri dan rasa takut, dan dengan tidak mengeraskan suara, di waktu pagi dan petang, dan janganlah kamu termasuk orang-orang yang lalai.(QS.Al-A’raaf : 205).Berkata Umair bin Habib Al-Khatmi radiyallahu ‘anhu : Iman itu bertambah dan berkurang, lalu ia ditanya : bagaimana iman bertambah dan berkurang? Umair menjawab : jika kita mengingat Allah dan takut kepadanya, ketika itulah iman bertambah, dan jika kita lalai dan lupa maka ketika itulah iman berkurang.Dan jika hati diberi gizi dengan dzikir, disiram dengan tafakkur, dibersihkan dari sifat hasad, disucikan dengan kitab dan sunnah, dan ia mengetahui tauhid yang murni dari campuran kesyirikan, bid’ah dan khurafat ; ia akan terjaga dari kelalaian dan akan bangkit dari ketergelinciran.Adapun orang yang dikuasai oleh kelalaiannya, maka akan besar penyesalannya, dan barangsiapa yang panjang tidurnya, maka akan lama kesedihannya.Barangsiapa yang lupa sesuatu yang seharusnya diingat, berarti ia telah menyia-nyiakan kesempatan, dan barangsiapa yang lebih mengutamakan menganggur di musim keberuntungan dan meninggalkan menanam di waktu penaburan benih, berjalan lambat di waktu perlombaan, serta malas melangkah di lapangan pertandingan, maka sungguh ia akan terhalang dari kebaikan dan akan dihina karena kemalasan.Hawa nafsu memang selalu mengajak kepada hal-hal yang dilarang, dan selalu menghalangi dari keta’atan.Maka barangsiapa yang lalai dari meluruskan kebengkokannya, dan dari memperbaiki jalannya, maka ia akan dikalahkan oleh kecurangannya dan akan tertipu oleh rayuannya.“sesungguhnya nafsu itu selalu menyuruh kepada kejahatan, kecuali nafsu yang diberi rahmat oleh Tuhanku.”Orang-orang yang lalai selalu lupa dan berleha-leha, dan mereka selalu berpaling dari kebaikan yang diinginkan untuk mereka, mereka tidak mendatangi shalat kecuali dalam keadaan bermalas-malasan, mereka merasa berat mengerjakannya, dan mengakhirkannya dari waktunya, mereka juga tidak melakukannya dengan berjamaah, beginilah keadaan mereka dalam masalah shalat, padahal shalat adalah amalan yang paling mulia,yang paling utama dan yang paling baik.Mereka memboikot Al-Qur’an, ingin dilihat dan dipuji oleh manusia, dan mereka tidak mengingat Allah kecuali sedikit.Mereka berpaling dari majlis-majlis dzikir, majlis ilmu, majlis nasihat dan kebaikan, sebaliknya mereka bersegera menuju majlis senda gurau dan permainan, serta tempat-tempat nyanyian, musik, joget, porno, dan keji.Mereka juga berlomba-lomba menuju tempat-tempat kemungkaran, tempat fitnah dan kelalaian, mereka juga berlindung ke tempat-tempat yang memamerkan hal yang diharamkan, serta tempat-tempat yang menghidangkan minuman keras dan memabukkan, yang menjual obat terlarang yang dapat membusukkan mulut dan membakar darah, serta merusak pikiran, serta membuat lupa ingatan, juga menjadikan sakit orang yang sehat dan menjadikan hina seorang yang mulia. Yang paling kecil penyakitnya dan penyakitnya banyakPermusuhan, atau kegilaan atau kekeringan Mereka berbuat sia-sia dan bermain-main, kekejian mereka datangi, batasan-batasan mereka langgar, kefasikan mereka tuju. Wahai engkau yang lalai sadarlah sebelum kalian matiSebelum dipegang kaki dan ubun-ubunSemua manusia esok akan berdiriMereka tidak berkata-kata bukan karena bisu dan tuliSemua makhluk sibuk dan padang mahsyar mengumpulkan merekaAllah akan bertanya kepada mereka tentang yang halal dan haram.  Telah dekat kepada manusia hari dihisab segala amalan mereka, sedang mereka berada dalam kelalaian lagi berpaling (daripadanya). Tidak datang kepada mereka suatu ayat Al Qur’an pun yang baru (diturunkan) dari Tuhan mereka, melainkan mereka mendengarnya, sedang mereka bermain-main, (lagi) hati mereka dalam keadaan lalai. Manusia tetap dalam kelalaian merekaPadahal penggilingan maut sedang diputarTidak ada dari roda kebinasaanBenteng bagi orang yang ingin berlindungWahai yang tinggal dikamar-kamar tidak adaUntukmu selain kuburmu sebagai tempat tinggalSekarang engkau saling memperbanyak hartaSaling membanggakan dan berhiasDan esok engkau akan kembali keKuburan diberi wangian dan dikafaniPerbaharuilah taubat kepada TuhanmuKarena jalan itu yang masih mungkin Khutbah kedua :Wahai engkau yang lalai perhatikanlah! Perhatikanlah!Siapa yang mengerjakan kejelekan akan dibalas dengannyaHati-hatilah dari tidur yang melalaikanmuTakutlah kepada Rabb yang dengan karunia-karunianya Ia menghiasimucontohlah yang telah dipilih dan ikuti jalannyadia adalah cahaya bagi siapa yang berjalan diatasnyaPercayalah kepada Tuhanmu dan jadilah hamba untukNyaSesungguhnya hamba Allah di dunia adalah rajaPerbaharuilah pakaian yang telah lamaDari zaman dengan maksiat-maksiat engkau disibukkanAmbillah dari ketakwaan pakaian yang suciKarena takwa adalah sebaik-baik yang dimilikiMerendahlah! Tunduklah! Istiqamahlah! Dan sembahlah hanya kepadaNya!Dengan ikhlas, maka akan dibuka pintu kebaikan untukmuMenyelamlah kedalam lautan ampunan di tengah malamUntuk Sang maha dermawan dengan karunia-karunia Ia memberimuKatakanlah dengan merendah : wahai yang maha pengasih dan penyayangWahai yang menyelematkan dengan karunia bagi siapa yang telah binasaBerilah kesucian, kemenangan, petunjukKepada hamba yang penuh dosa yang telah memintaMuaku berlindung menuju pintuMu maka jauhkanlah dari aku melihatSeorang yang sengsara, padahal segala perkara dan pengaturan milikMuSelamatkanlah kami dari segala musibah dan bencanaPada hari hamba bertemu apa yang telah ditulis oleh para malaikatTutuplah dosa kami dan jangan engkau permalukan kamiYa Tuhanku, ampunilah kepada yang telah berbuat buruk kepadaMuWahai yang memberi  ampunan mudahkanlah urusan kamiTunaikanlah atas kami kepada makhluk dan kepadamuKaruniakanlah  pemberian-pemberian dengan kedermawananEngkau Tuhan kami dan yang paling berhak memiliki Ya Allah jadikanlah kami termasuk orang-orang yang kembali dan bertaubat kepadaMu, dan masukkanlah kami kedalam surga tanpa hisab dan adzab, dan bershalawatlah kepada Ahmad pemberi petunjuk, dan pemberi syafa’at bagi manusia semua… Selesai. Penerjemah: Ust. Iqbal Gunawan, Lc 
Khutbah jum’at Masjid Nabawi tanggal 8-8-1435 / 6-6-2014oleh : Syaikh Solah bin Muhammad Al-BudairKhutbah Pertama          Wahai kaum muslimin…pemilik cita-cita yang tinggi, dan jiwa-jiwa yang mulia, serta hati-hati yang cerdas, yang Allah ta’ala telah memberikan kepada mereka kebaikan hati dan kekuatan pikiran ; mereka selalu berhati-hati dari kelalaian, dan ketergelinciran , dan mereka senantiasa berlindung kepada Allah dari keduanya.          Berkata Raghib al-Asfahani : goflah adalah : kealpaan yang menjangkiti seorang manusia disebabkan kurangnya kesadaran dan penjagaan.          Juga ada yang mengartikan : goflah adalah : menuruti semua keinginan hawa nafsu.          Juga ada yang mengartikan : goflah adalah : engkau meninggalkan masjid, juga engkau menta’ati mufsid (perusak), dan ada yang mengartikan : goflah adalah : menghabiskan waktu dengan menganggur.           Telah diriwayatkan dari hadits Anas radiyallahu ‘anhu, bahwasanya Nabi sallallahu ‘alaihi wasallam  sering berdo’a : Ya Allah aku berlindung kepadamu dari kelemahan, kemalasan, kekikiran, kepikunan, kekerasan hati, kelalaian, kehinaan dan kemiskinan. (HR.Ibnu Majah).          Ketahuilah rusaknya jiwa disebabkan hawa nafsu dan syahwat yang menguasai, dan rusaknya hati disebabkan kelalaian dan kekerasan hati.          Allah yang maha tinggi berfirman :وَاذْكُرْ رَبَّكَ فِي نَفْسِكَ تَضَرُّعًا وَخِيفَةً وَدُونَ الْجَهْرِ مِنَ الْقَوْلِ بِالْغُدُوِّ وَالْآصَالِ وَلَا تَكُنْ مِنَ الْغَافِلِينَ.Artinya : Dan sebutlah (nama) Tuhanmu dalam hatimu dengan merendahkan diri dan rasa takut, dan dengan tidak mengeraskan suara, di waktu pagi dan petang, dan janganlah kamu termasuk orang-orang yang lalai.(QS.Al-A’raaf : 205).Berkata Umair bin Habib Al-Khatmi radiyallahu ‘anhu : Iman itu bertambah dan berkurang, lalu ia ditanya : bagaimana iman bertambah dan berkurang? Umair menjawab : jika kita mengingat Allah dan takut kepadanya, ketika itulah iman bertambah, dan jika kita lalai dan lupa maka ketika itulah iman berkurang.Dan jika hati diberi gizi dengan dzikir, disiram dengan tafakkur, dibersihkan dari sifat hasad, disucikan dengan kitab dan sunnah, dan ia mengetahui tauhid yang murni dari campuran kesyirikan, bid’ah dan khurafat ; ia akan terjaga dari kelalaian dan akan bangkit dari ketergelinciran.Adapun orang yang dikuasai oleh kelalaiannya, maka akan besar penyesalannya, dan barangsiapa yang panjang tidurnya, maka akan lama kesedihannya.Barangsiapa yang lupa sesuatu yang seharusnya diingat, berarti ia telah menyia-nyiakan kesempatan, dan barangsiapa yang lebih mengutamakan menganggur di musim keberuntungan dan meninggalkan menanam di waktu penaburan benih, berjalan lambat di waktu perlombaan, serta malas melangkah di lapangan pertandingan, maka sungguh ia akan terhalang dari kebaikan dan akan dihina karena kemalasan.Hawa nafsu memang selalu mengajak kepada hal-hal yang dilarang, dan selalu menghalangi dari keta’atan.Maka barangsiapa yang lalai dari meluruskan kebengkokannya, dan dari memperbaiki jalannya, maka ia akan dikalahkan oleh kecurangannya dan akan tertipu oleh rayuannya.“sesungguhnya nafsu itu selalu menyuruh kepada kejahatan, kecuali nafsu yang diberi rahmat oleh Tuhanku.”Orang-orang yang lalai selalu lupa dan berleha-leha, dan mereka selalu berpaling dari kebaikan yang diinginkan untuk mereka, mereka tidak mendatangi shalat kecuali dalam keadaan bermalas-malasan, mereka merasa berat mengerjakannya, dan mengakhirkannya dari waktunya, mereka juga tidak melakukannya dengan berjamaah, beginilah keadaan mereka dalam masalah shalat, padahal shalat adalah amalan yang paling mulia,yang paling utama dan yang paling baik.Mereka memboikot Al-Qur’an, ingin dilihat dan dipuji oleh manusia, dan mereka tidak mengingat Allah kecuali sedikit.Mereka berpaling dari majlis-majlis dzikir, majlis ilmu, majlis nasihat dan kebaikan, sebaliknya mereka bersegera menuju majlis senda gurau dan permainan, serta tempat-tempat nyanyian, musik, joget, porno, dan keji.Mereka juga berlomba-lomba menuju tempat-tempat kemungkaran, tempat fitnah dan kelalaian, mereka juga berlindung ke tempat-tempat yang memamerkan hal yang diharamkan, serta tempat-tempat yang menghidangkan minuman keras dan memabukkan, yang menjual obat terlarang yang dapat membusukkan mulut dan membakar darah, serta merusak pikiran, serta membuat lupa ingatan, juga menjadikan sakit orang yang sehat dan menjadikan hina seorang yang mulia. Yang paling kecil penyakitnya dan penyakitnya banyakPermusuhan, atau kegilaan atau kekeringan Mereka berbuat sia-sia dan bermain-main, kekejian mereka datangi, batasan-batasan mereka langgar, kefasikan mereka tuju. Wahai engkau yang lalai sadarlah sebelum kalian matiSebelum dipegang kaki dan ubun-ubunSemua manusia esok akan berdiriMereka tidak berkata-kata bukan karena bisu dan tuliSemua makhluk sibuk dan padang mahsyar mengumpulkan merekaAllah akan bertanya kepada mereka tentang yang halal dan haram.  Telah dekat kepada manusia hari dihisab segala amalan mereka, sedang mereka berada dalam kelalaian lagi berpaling (daripadanya). Tidak datang kepada mereka suatu ayat Al Qur’an pun yang baru (diturunkan) dari Tuhan mereka, melainkan mereka mendengarnya, sedang mereka bermain-main, (lagi) hati mereka dalam keadaan lalai. Manusia tetap dalam kelalaian merekaPadahal penggilingan maut sedang diputarTidak ada dari roda kebinasaanBenteng bagi orang yang ingin berlindungWahai yang tinggal dikamar-kamar tidak adaUntukmu selain kuburmu sebagai tempat tinggalSekarang engkau saling memperbanyak hartaSaling membanggakan dan berhiasDan esok engkau akan kembali keKuburan diberi wangian dan dikafaniPerbaharuilah taubat kepada TuhanmuKarena jalan itu yang masih mungkin Khutbah kedua :Wahai engkau yang lalai perhatikanlah! Perhatikanlah!Siapa yang mengerjakan kejelekan akan dibalas dengannyaHati-hatilah dari tidur yang melalaikanmuTakutlah kepada Rabb yang dengan karunia-karunianya Ia menghiasimucontohlah yang telah dipilih dan ikuti jalannyadia adalah cahaya bagi siapa yang berjalan diatasnyaPercayalah kepada Tuhanmu dan jadilah hamba untukNyaSesungguhnya hamba Allah di dunia adalah rajaPerbaharuilah pakaian yang telah lamaDari zaman dengan maksiat-maksiat engkau disibukkanAmbillah dari ketakwaan pakaian yang suciKarena takwa adalah sebaik-baik yang dimilikiMerendahlah! Tunduklah! Istiqamahlah! Dan sembahlah hanya kepadaNya!Dengan ikhlas, maka akan dibuka pintu kebaikan untukmuMenyelamlah kedalam lautan ampunan di tengah malamUntuk Sang maha dermawan dengan karunia-karunia Ia memberimuKatakanlah dengan merendah : wahai yang maha pengasih dan penyayangWahai yang menyelematkan dengan karunia bagi siapa yang telah binasaBerilah kesucian, kemenangan, petunjukKepada hamba yang penuh dosa yang telah memintaMuaku berlindung menuju pintuMu maka jauhkanlah dari aku melihatSeorang yang sengsara, padahal segala perkara dan pengaturan milikMuSelamatkanlah kami dari segala musibah dan bencanaPada hari hamba bertemu apa yang telah ditulis oleh para malaikatTutuplah dosa kami dan jangan engkau permalukan kamiYa Tuhanku, ampunilah kepada yang telah berbuat buruk kepadaMuWahai yang memberi  ampunan mudahkanlah urusan kamiTunaikanlah atas kami kepada makhluk dan kepadamuKaruniakanlah  pemberian-pemberian dengan kedermawananEngkau Tuhan kami dan yang paling berhak memiliki Ya Allah jadikanlah kami termasuk orang-orang yang kembali dan bertaubat kepadaMu, dan masukkanlah kami kedalam surga tanpa hisab dan adzab, dan bershalawatlah kepada Ahmad pemberi petunjuk, dan pemberi syafa’at bagi manusia semua… Selesai. Penerjemah: Ust. Iqbal Gunawan, Lc 


Khutbah jum’at Masjid Nabawi tanggal 8-8-1435 / 6-6-2014oleh : Syaikh Solah bin Muhammad Al-BudairKhutbah Pertama          Wahai kaum muslimin…pemilik cita-cita yang tinggi, dan jiwa-jiwa yang mulia, serta hati-hati yang cerdas, yang Allah ta’ala telah memberikan kepada mereka kebaikan hati dan kekuatan pikiran ; mereka selalu berhati-hati dari kelalaian, dan ketergelinciran , dan mereka senantiasa berlindung kepada Allah dari keduanya.          Berkata Raghib al-Asfahani : goflah adalah : kealpaan yang menjangkiti seorang manusia disebabkan kurangnya kesadaran dan penjagaan.          Juga ada yang mengartikan : goflah adalah : menuruti semua keinginan hawa nafsu.          Juga ada yang mengartikan : goflah adalah : engkau meninggalkan masjid, juga engkau menta’ati mufsid (perusak), dan ada yang mengartikan : goflah adalah : menghabiskan waktu dengan menganggur.           Telah diriwayatkan dari hadits Anas radiyallahu ‘anhu, bahwasanya Nabi sallallahu ‘alaihi wasallam  sering berdo’a : Ya Allah aku berlindung kepadamu dari kelemahan, kemalasan, kekikiran, kepikunan, kekerasan hati, kelalaian, kehinaan dan kemiskinan. (HR.Ibnu Majah).          Ketahuilah rusaknya jiwa disebabkan hawa nafsu dan syahwat yang menguasai, dan rusaknya hati disebabkan kelalaian dan kekerasan hati.          Allah yang maha tinggi berfirman :وَاذْكُرْ رَبَّكَ فِي نَفْسِكَ تَضَرُّعًا وَخِيفَةً وَدُونَ الْجَهْرِ مِنَ الْقَوْلِ بِالْغُدُوِّ وَالْآصَالِ وَلَا تَكُنْ مِنَ الْغَافِلِينَ.Artinya : Dan sebutlah (nama) Tuhanmu dalam hatimu dengan merendahkan diri dan rasa takut, dan dengan tidak mengeraskan suara, di waktu pagi dan petang, dan janganlah kamu termasuk orang-orang yang lalai.(QS.Al-A’raaf : 205).Berkata Umair bin Habib Al-Khatmi radiyallahu ‘anhu : Iman itu bertambah dan berkurang, lalu ia ditanya : bagaimana iman bertambah dan berkurang? Umair menjawab : jika kita mengingat Allah dan takut kepadanya, ketika itulah iman bertambah, dan jika kita lalai dan lupa maka ketika itulah iman berkurang.Dan jika hati diberi gizi dengan dzikir, disiram dengan tafakkur, dibersihkan dari sifat hasad, disucikan dengan kitab dan sunnah, dan ia mengetahui tauhid yang murni dari campuran kesyirikan, bid’ah dan khurafat ; ia akan terjaga dari kelalaian dan akan bangkit dari ketergelinciran.Adapun orang yang dikuasai oleh kelalaiannya, maka akan besar penyesalannya, dan barangsiapa yang panjang tidurnya, maka akan lama kesedihannya.Barangsiapa yang lupa sesuatu yang seharusnya diingat, berarti ia telah menyia-nyiakan kesempatan, dan barangsiapa yang lebih mengutamakan menganggur di musim keberuntungan dan meninggalkan menanam di waktu penaburan benih, berjalan lambat di waktu perlombaan, serta malas melangkah di lapangan pertandingan, maka sungguh ia akan terhalang dari kebaikan dan akan dihina karena kemalasan.Hawa nafsu memang selalu mengajak kepada hal-hal yang dilarang, dan selalu menghalangi dari keta’atan.Maka barangsiapa yang lalai dari meluruskan kebengkokannya, dan dari memperbaiki jalannya, maka ia akan dikalahkan oleh kecurangannya dan akan tertipu oleh rayuannya.“sesungguhnya nafsu itu selalu menyuruh kepada kejahatan, kecuali nafsu yang diberi rahmat oleh Tuhanku.”Orang-orang yang lalai selalu lupa dan berleha-leha, dan mereka selalu berpaling dari kebaikan yang diinginkan untuk mereka, mereka tidak mendatangi shalat kecuali dalam keadaan bermalas-malasan, mereka merasa berat mengerjakannya, dan mengakhirkannya dari waktunya, mereka juga tidak melakukannya dengan berjamaah, beginilah keadaan mereka dalam masalah shalat, padahal shalat adalah amalan yang paling mulia,yang paling utama dan yang paling baik.Mereka memboikot Al-Qur’an, ingin dilihat dan dipuji oleh manusia, dan mereka tidak mengingat Allah kecuali sedikit.Mereka berpaling dari majlis-majlis dzikir, majlis ilmu, majlis nasihat dan kebaikan, sebaliknya mereka bersegera menuju majlis senda gurau dan permainan, serta tempat-tempat nyanyian, musik, joget, porno, dan keji.Mereka juga berlomba-lomba menuju tempat-tempat kemungkaran, tempat fitnah dan kelalaian, mereka juga berlindung ke tempat-tempat yang memamerkan hal yang diharamkan, serta tempat-tempat yang menghidangkan minuman keras dan memabukkan, yang menjual obat terlarang yang dapat membusukkan mulut dan membakar darah, serta merusak pikiran, serta membuat lupa ingatan, juga menjadikan sakit orang yang sehat dan menjadikan hina seorang yang mulia. Yang paling kecil penyakitnya dan penyakitnya banyakPermusuhan, atau kegilaan atau kekeringan Mereka berbuat sia-sia dan bermain-main, kekejian mereka datangi, batasan-batasan mereka langgar, kefasikan mereka tuju. Wahai engkau yang lalai sadarlah sebelum kalian matiSebelum dipegang kaki dan ubun-ubunSemua manusia esok akan berdiriMereka tidak berkata-kata bukan karena bisu dan tuliSemua makhluk sibuk dan padang mahsyar mengumpulkan merekaAllah akan bertanya kepada mereka tentang yang halal dan haram.  Telah dekat kepada manusia hari dihisab segala amalan mereka, sedang mereka berada dalam kelalaian lagi berpaling (daripadanya). Tidak datang kepada mereka suatu ayat Al Qur’an pun yang baru (diturunkan) dari Tuhan mereka, melainkan mereka mendengarnya, sedang mereka bermain-main, (lagi) hati mereka dalam keadaan lalai. Manusia tetap dalam kelalaian merekaPadahal penggilingan maut sedang diputarTidak ada dari roda kebinasaanBenteng bagi orang yang ingin berlindungWahai yang tinggal dikamar-kamar tidak adaUntukmu selain kuburmu sebagai tempat tinggalSekarang engkau saling memperbanyak hartaSaling membanggakan dan berhiasDan esok engkau akan kembali keKuburan diberi wangian dan dikafaniPerbaharuilah taubat kepada TuhanmuKarena jalan itu yang masih mungkin Khutbah kedua :Wahai engkau yang lalai perhatikanlah! Perhatikanlah!Siapa yang mengerjakan kejelekan akan dibalas dengannyaHati-hatilah dari tidur yang melalaikanmuTakutlah kepada Rabb yang dengan karunia-karunianya Ia menghiasimucontohlah yang telah dipilih dan ikuti jalannyadia adalah cahaya bagi siapa yang berjalan diatasnyaPercayalah kepada Tuhanmu dan jadilah hamba untukNyaSesungguhnya hamba Allah di dunia adalah rajaPerbaharuilah pakaian yang telah lamaDari zaman dengan maksiat-maksiat engkau disibukkanAmbillah dari ketakwaan pakaian yang suciKarena takwa adalah sebaik-baik yang dimilikiMerendahlah! Tunduklah! Istiqamahlah! Dan sembahlah hanya kepadaNya!Dengan ikhlas, maka akan dibuka pintu kebaikan untukmuMenyelamlah kedalam lautan ampunan di tengah malamUntuk Sang maha dermawan dengan karunia-karunia Ia memberimuKatakanlah dengan merendah : wahai yang maha pengasih dan penyayangWahai yang menyelematkan dengan karunia bagi siapa yang telah binasaBerilah kesucian, kemenangan, petunjukKepada hamba yang penuh dosa yang telah memintaMuaku berlindung menuju pintuMu maka jauhkanlah dari aku melihatSeorang yang sengsara, padahal segala perkara dan pengaturan milikMuSelamatkanlah kami dari segala musibah dan bencanaPada hari hamba bertemu apa yang telah ditulis oleh para malaikatTutuplah dosa kami dan jangan engkau permalukan kamiYa Tuhanku, ampunilah kepada yang telah berbuat buruk kepadaMuWahai yang memberi  ampunan mudahkanlah urusan kamiTunaikanlah atas kami kepada makhluk dan kepadamuKaruniakanlah  pemberian-pemberian dengan kedermawananEngkau Tuhan kami dan yang paling berhak memiliki Ya Allah jadikanlah kami termasuk orang-orang yang kembali dan bertaubat kepadaMu, dan masukkanlah kami kedalam surga tanpa hisab dan adzab, dan bershalawatlah kepada Ahmad pemberi petunjuk, dan pemberi syafa’at bagi manusia semua… Selesai. Penerjemah: Ust. Iqbal Gunawan, Lc 

Puasa Orang yang Sudah Pikun

Apakah orang yang sudah pikun tidak wajib puasa? Kalau tidak puasa apa harus menunaikan fidyah? Jika yang dimaksud dengan pikun di sini adalah tidak tahu apa yang diucapkan, berubah akal hingga tidak sadar dan telah menginjak usia tua, maka kewajiban puasa dan shalatnya menjadi gugur. Orang yang pikun seperti ini juga tidak dikenakan fidyah. Sekali lagi yang dimaksud pikun di sini bukan karena kebanyakan lupa seperti anggapan kita. Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda, رُفِعَ الْقَلَمُ عَنْ ثَلَاثَةٍ : عَنْ النَّائِمِ حَتَّى يَسْتَيْقِظَ ، وَعَنْ الصَّبِيِّ حَتَّى يَحْتَلِمَ ، وَعَنْ الْمَجْنُونِ حَتَّى يَعْقِلَ “Pena diangkat (kewajiban gugur) dari tiga (orang); Orang yang tidur hingga bangun, anak kecil hingga bermimpi (baligh) dan orang gila hingga berakal (sembuh)”. (HR. Abu Daud no. 4403, Tirmidzi no. 1423, An Nasa’i no. 3432, Ibnu Majah no. 2041. Abu Daud berkata: Diriwayatkan oleh Ibnu Juraij dari Qasim bin Yazid dari Ali radhiallahu’anhu dari Nabi sallallahu ’alaihi wa sallam ada tambahan di dalamnya, yaitu  وَالْخَرِفِ  (pikun). Hadits ini dishahihkan oleh Syaikh Al Albani dalam shahih Abu Daud) Dalam kitab ‘Aunul Ma’bud’  dikatakan, bahwa kata ( وَالْخَرِفِ ) berasal dari kata الْخَرَف, yaitu kerusakan akal disebabkan usia tua. Maksudnya di sini adalah orang tua renta yang telah hilang akalnya karena faktor usia. Karena orang tua terkadang akalnya tidak jernih, sehingga tidak mampu membedakan dan karenanya ia bukan orang yang terkena kewajiban. Namun seperti itu tidak disebut gila. Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin rahimahullah berkata, “Orang tua yang sudah sampai pada kondisi tidak tahu apa yang ia ucapkan, maka dia tidak berkewajiban menjalankan puasa dan tidak diharuskan menunaikan fidyah karena sudah teranggap tidak berakal”. (Liqa’ Al Bab Al Maftuh, kaset no. 4) Bagaimana untuk puasanya yang dulu ketika dalam kondisi sakit dan tidak ia lakukan? Ada dua rincian: 1- Jika pada waktu tersebut diharapkan sembuhnya, namun sampai sekarang dalam keadaan sakit dan belum bisa mengqadha’, maka ia tidak kena kewajiban apa-apa (tidak ada qadha’ dan tidak ada fidyah). Karena kewajiban dia adalah mengqadha’ namun ia juga tak kunjung sembuh. 2- Jika pada waktu tersebut tidak diharapkan sembuhnya, maka puasa yang dulu tersebut diganti dengan menunaikan fidyah yaitu memberikan makan pada orang miskin. Jika yang sedang pikun tersebut tidak bisa mengeluarkannya, maka keluarganyalah yang mengeluarkan fidyah dari hartanya. (Demikian penjelasan dari Syaikh Muhammad Sholeh Al Munajjid dalam Tanya Jawab Islam no. 106965) Semoga bermanfaat. — Disusun di siang hari selepas Zhuhur, Rabu, 4 Ramadhan 1435 H di Darush Sholihin Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Telah hadir buku terbaru karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, MSc “Bermodalkan Ilmu Sebelum Berdagang” terbitan Pustaka Muslim dengan harga Rp.30.000 (belum termasuk ongkos kirim). Segera pesan via sms +62 852 00 171 222 atau BB 2A04EA0F atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: paket buku dagang#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Tagsfidyah qadha puasa

Puasa Orang yang Sudah Pikun

Apakah orang yang sudah pikun tidak wajib puasa? Kalau tidak puasa apa harus menunaikan fidyah? Jika yang dimaksud dengan pikun di sini adalah tidak tahu apa yang diucapkan, berubah akal hingga tidak sadar dan telah menginjak usia tua, maka kewajiban puasa dan shalatnya menjadi gugur. Orang yang pikun seperti ini juga tidak dikenakan fidyah. Sekali lagi yang dimaksud pikun di sini bukan karena kebanyakan lupa seperti anggapan kita. Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda, رُفِعَ الْقَلَمُ عَنْ ثَلَاثَةٍ : عَنْ النَّائِمِ حَتَّى يَسْتَيْقِظَ ، وَعَنْ الصَّبِيِّ حَتَّى يَحْتَلِمَ ، وَعَنْ الْمَجْنُونِ حَتَّى يَعْقِلَ “Pena diangkat (kewajiban gugur) dari tiga (orang); Orang yang tidur hingga bangun, anak kecil hingga bermimpi (baligh) dan orang gila hingga berakal (sembuh)”. (HR. Abu Daud no. 4403, Tirmidzi no. 1423, An Nasa’i no. 3432, Ibnu Majah no. 2041. Abu Daud berkata: Diriwayatkan oleh Ibnu Juraij dari Qasim bin Yazid dari Ali radhiallahu’anhu dari Nabi sallallahu ’alaihi wa sallam ada tambahan di dalamnya, yaitu  وَالْخَرِفِ  (pikun). Hadits ini dishahihkan oleh Syaikh Al Albani dalam shahih Abu Daud) Dalam kitab ‘Aunul Ma’bud’  dikatakan, bahwa kata ( وَالْخَرِفِ ) berasal dari kata الْخَرَف, yaitu kerusakan akal disebabkan usia tua. Maksudnya di sini adalah orang tua renta yang telah hilang akalnya karena faktor usia. Karena orang tua terkadang akalnya tidak jernih, sehingga tidak mampu membedakan dan karenanya ia bukan orang yang terkena kewajiban. Namun seperti itu tidak disebut gila. Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin rahimahullah berkata, “Orang tua yang sudah sampai pada kondisi tidak tahu apa yang ia ucapkan, maka dia tidak berkewajiban menjalankan puasa dan tidak diharuskan menunaikan fidyah karena sudah teranggap tidak berakal”. (Liqa’ Al Bab Al Maftuh, kaset no. 4) Bagaimana untuk puasanya yang dulu ketika dalam kondisi sakit dan tidak ia lakukan? Ada dua rincian: 1- Jika pada waktu tersebut diharapkan sembuhnya, namun sampai sekarang dalam keadaan sakit dan belum bisa mengqadha’, maka ia tidak kena kewajiban apa-apa (tidak ada qadha’ dan tidak ada fidyah). Karena kewajiban dia adalah mengqadha’ namun ia juga tak kunjung sembuh. 2- Jika pada waktu tersebut tidak diharapkan sembuhnya, maka puasa yang dulu tersebut diganti dengan menunaikan fidyah yaitu memberikan makan pada orang miskin. Jika yang sedang pikun tersebut tidak bisa mengeluarkannya, maka keluarganyalah yang mengeluarkan fidyah dari hartanya. (Demikian penjelasan dari Syaikh Muhammad Sholeh Al Munajjid dalam Tanya Jawab Islam no. 106965) Semoga bermanfaat. — Disusun di siang hari selepas Zhuhur, Rabu, 4 Ramadhan 1435 H di Darush Sholihin Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Telah hadir buku terbaru karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, MSc “Bermodalkan Ilmu Sebelum Berdagang” terbitan Pustaka Muslim dengan harga Rp.30.000 (belum termasuk ongkos kirim). Segera pesan via sms +62 852 00 171 222 atau BB 2A04EA0F atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: paket buku dagang#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Tagsfidyah qadha puasa
Apakah orang yang sudah pikun tidak wajib puasa? Kalau tidak puasa apa harus menunaikan fidyah? Jika yang dimaksud dengan pikun di sini adalah tidak tahu apa yang diucapkan, berubah akal hingga tidak sadar dan telah menginjak usia tua, maka kewajiban puasa dan shalatnya menjadi gugur. Orang yang pikun seperti ini juga tidak dikenakan fidyah. Sekali lagi yang dimaksud pikun di sini bukan karena kebanyakan lupa seperti anggapan kita. Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda, رُفِعَ الْقَلَمُ عَنْ ثَلَاثَةٍ : عَنْ النَّائِمِ حَتَّى يَسْتَيْقِظَ ، وَعَنْ الصَّبِيِّ حَتَّى يَحْتَلِمَ ، وَعَنْ الْمَجْنُونِ حَتَّى يَعْقِلَ “Pena diangkat (kewajiban gugur) dari tiga (orang); Orang yang tidur hingga bangun, anak kecil hingga bermimpi (baligh) dan orang gila hingga berakal (sembuh)”. (HR. Abu Daud no. 4403, Tirmidzi no. 1423, An Nasa’i no. 3432, Ibnu Majah no. 2041. Abu Daud berkata: Diriwayatkan oleh Ibnu Juraij dari Qasim bin Yazid dari Ali radhiallahu’anhu dari Nabi sallallahu ’alaihi wa sallam ada tambahan di dalamnya, yaitu  وَالْخَرِفِ  (pikun). Hadits ini dishahihkan oleh Syaikh Al Albani dalam shahih Abu Daud) Dalam kitab ‘Aunul Ma’bud’  dikatakan, bahwa kata ( وَالْخَرِفِ ) berasal dari kata الْخَرَف, yaitu kerusakan akal disebabkan usia tua. Maksudnya di sini adalah orang tua renta yang telah hilang akalnya karena faktor usia. Karena orang tua terkadang akalnya tidak jernih, sehingga tidak mampu membedakan dan karenanya ia bukan orang yang terkena kewajiban. Namun seperti itu tidak disebut gila. Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin rahimahullah berkata, “Orang tua yang sudah sampai pada kondisi tidak tahu apa yang ia ucapkan, maka dia tidak berkewajiban menjalankan puasa dan tidak diharuskan menunaikan fidyah karena sudah teranggap tidak berakal”. (Liqa’ Al Bab Al Maftuh, kaset no. 4) Bagaimana untuk puasanya yang dulu ketika dalam kondisi sakit dan tidak ia lakukan? Ada dua rincian: 1- Jika pada waktu tersebut diharapkan sembuhnya, namun sampai sekarang dalam keadaan sakit dan belum bisa mengqadha’, maka ia tidak kena kewajiban apa-apa (tidak ada qadha’ dan tidak ada fidyah). Karena kewajiban dia adalah mengqadha’ namun ia juga tak kunjung sembuh. 2- Jika pada waktu tersebut tidak diharapkan sembuhnya, maka puasa yang dulu tersebut diganti dengan menunaikan fidyah yaitu memberikan makan pada orang miskin. Jika yang sedang pikun tersebut tidak bisa mengeluarkannya, maka keluarganyalah yang mengeluarkan fidyah dari hartanya. (Demikian penjelasan dari Syaikh Muhammad Sholeh Al Munajjid dalam Tanya Jawab Islam no. 106965) Semoga bermanfaat. — Disusun di siang hari selepas Zhuhur, Rabu, 4 Ramadhan 1435 H di Darush Sholihin Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Telah hadir buku terbaru karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, MSc “Bermodalkan Ilmu Sebelum Berdagang” terbitan Pustaka Muslim dengan harga Rp.30.000 (belum termasuk ongkos kirim). Segera pesan via sms +62 852 00 171 222 atau BB 2A04EA0F atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: paket buku dagang#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Tagsfidyah qadha puasa


Apakah orang yang sudah pikun tidak wajib puasa? Kalau tidak puasa apa harus menunaikan fidyah? Jika yang dimaksud dengan pikun di sini adalah tidak tahu apa yang diucapkan, berubah akal hingga tidak sadar dan telah menginjak usia tua, maka kewajiban puasa dan shalatnya menjadi gugur. Orang yang pikun seperti ini juga tidak dikenakan fidyah. Sekali lagi yang dimaksud pikun di sini bukan karena kebanyakan lupa seperti anggapan kita. Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda, رُفِعَ الْقَلَمُ عَنْ ثَلَاثَةٍ : عَنْ النَّائِمِ حَتَّى يَسْتَيْقِظَ ، وَعَنْ الصَّبِيِّ حَتَّى يَحْتَلِمَ ، وَعَنْ الْمَجْنُونِ حَتَّى يَعْقِلَ “Pena diangkat (kewajiban gugur) dari tiga (orang); Orang yang tidur hingga bangun, anak kecil hingga bermimpi (baligh) dan orang gila hingga berakal (sembuh)”. (HR. Abu Daud no. 4403, Tirmidzi no. 1423, An Nasa’i no. 3432, Ibnu Majah no. 2041. Abu Daud berkata: Diriwayatkan oleh Ibnu Juraij dari Qasim bin Yazid dari Ali radhiallahu’anhu dari Nabi sallallahu ’alaihi wa sallam ada tambahan di dalamnya, yaitu  وَالْخَرِفِ  (pikun). Hadits ini dishahihkan oleh Syaikh Al Albani dalam shahih Abu Daud) Dalam kitab ‘Aunul Ma’bud’  dikatakan, bahwa kata ( وَالْخَرِفِ ) berasal dari kata الْخَرَف, yaitu kerusakan akal disebabkan usia tua. Maksudnya di sini adalah orang tua renta yang telah hilang akalnya karena faktor usia. Karena orang tua terkadang akalnya tidak jernih, sehingga tidak mampu membedakan dan karenanya ia bukan orang yang terkena kewajiban. Namun seperti itu tidak disebut gila. Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin rahimahullah berkata, “Orang tua yang sudah sampai pada kondisi tidak tahu apa yang ia ucapkan, maka dia tidak berkewajiban menjalankan puasa dan tidak diharuskan menunaikan fidyah karena sudah teranggap tidak berakal”. (Liqa’ Al Bab Al Maftuh, kaset no. 4) Bagaimana untuk puasanya yang dulu ketika dalam kondisi sakit dan tidak ia lakukan? Ada dua rincian: 1- Jika pada waktu tersebut diharapkan sembuhnya, namun sampai sekarang dalam keadaan sakit dan belum bisa mengqadha’, maka ia tidak kena kewajiban apa-apa (tidak ada qadha’ dan tidak ada fidyah). Karena kewajiban dia adalah mengqadha’ namun ia juga tak kunjung sembuh. 2- Jika pada waktu tersebut tidak diharapkan sembuhnya, maka puasa yang dulu tersebut diganti dengan menunaikan fidyah yaitu memberikan makan pada orang miskin. Jika yang sedang pikun tersebut tidak bisa mengeluarkannya, maka keluarganyalah yang mengeluarkan fidyah dari hartanya. (Demikian penjelasan dari Syaikh Muhammad Sholeh Al Munajjid dalam Tanya Jawab Islam no. 106965) Semoga bermanfaat. — Disusun di siang hari selepas Zhuhur, Rabu, 4 Ramadhan 1435 H di Darush Sholihin Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Telah hadir buku terbaru karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, MSc “Bermodalkan Ilmu Sebelum Berdagang” terbitan Pustaka Muslim dengan harga Rp.30.000 (belum termasuk ongkos kirim). Segera pesan via sms +62 852 00 171 222 atau BB 2A04EA0F atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: paket buku dagang#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Tagsfidyah qadha puasa

Shalat Witir Tiga Rakaat, Bagaimana Melakukannya?

Kalau kita memilih shalat witir tiga rakaat, bagaimana cara melakukannya? Ada tiga cara melakukannya yang dikemukakan oleh para ulama madzhab, namun dua cara yang kami anggap lebih kuat. 1- Mengerjakan tiga rakaat dengan pola 2 – 1 (dua raka’at salam, lalu satu raka’at salam) Dari ‘Aisyah, ia berkata, كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يُصَلِّى فِى الْحُجْرَةِ وَأَنَا فِى الْبَيْتِ فَيَفْصِلُ بَيْنَ الشَّفْعِ وَالْوِتْرِ بِتَسْلِيمٍ يُسْمِعُنَاهُ. “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam shalat di dalam kamar ketika saya berada di rumah dan beliau shallallahu ‘alaihi wasallam memisah antara raka’at yang genap dengan yang witir (ganjil) dengan salam yang beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam perdengarkan kepada kami.” (HR. Ahmad 6: 83. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa hadits ini shahih) Dari Nafi’, ia berkata mengenai shalat witir dari Ibnu ‘Umar, أَنَّ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ عُمَرَ كَانَ يُسَلِّمُ بَيْنَ الرَّكْعَةِ وَالرَّكْعَتَيْنِ فِى الْوِتْرِ ، حَتَّى يَأْمُرَ بِبَعْضِ حَاجَتِهِ “Ibnu ‘Umar biasa mengucapkan salam ketika satu rakaat dan dua rakaat saat witir sampai ia memerintah untuk sebagian hajatnya.” (HR. Bukhari no. 991). 2- Mengerjakan tiga raka’at sekaligus lalu salam. Dari Abu Ayyub Al Anshori, ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, وَمَنْ أَحَبَّ أَنْ يُوتِرَ بِثَلاَثٍ فَلْيَفْعَلْ “Siapa yang suka lakukan witir tiga rakaat, maka lakukanlah.” (HR. Abu Daud no. 1422 dan An Nasai no. 1712. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih) Dari ‘Aisyah, ia berkata, كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يُوتِرُ بِثَلاَثٍ لاَ يَقْعُدُ إِلاَّ فِى آخِرِهِنَّ. “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa berwitir tiga raka’at sekaligus, beliau tidak duduk (tasyahud) kecuali pada raka’at terakhir.” (HR. Al Baihaqi 3: 28) Kalau ingin melakukan tiga raka’at langsung tidak boleh diserupakan dengan shalat Maghrib. Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لا توتروا بثلاث أوتروا بخمس أو بسبع ولا تشبهوا بصلاة المغرب “Janganlah lakukan shalat witir yang tiga rakaat seperti shalat Maghrib. Namun berwitirlah dengan lima atau tujuh rakaat” (HR. Ibnu Hibban no. 2429, Al Hakim dalam Mustadroknya no. 1138 dan Al Baihaqi dalam Sunan Kubro no. 4593. Sanad hadits ini shahih sesuai syarat Muslim). Artinya, kalau caranya seperti shalat Maghrib berarti yang tiga rakaat memakai tasyahud awal di dalamnya. Itu yang tidak dibolehkan pada tiga rakaat. Dalam Syarhul Mumthi’ (4: 79), Syaikh Muhammad Al ‘Utsaimin rahimahullah berkata, “Hadits ini menunjukkan bahwa syari’at ingin agar ibadah sunnah tidak disamakan dengan ibadah wajib.” Kedua cara di atas boleh dilakukan. Para ulama memilih di antara kedua cara itu manakah yang lebih afdhol. Intinya kedua cara di atas boleh dilakukan. Semoga bermanfaat. — Disusun di sore hari menjelang berbuka puasa, 4 Ramadhan 1435 H, di Pesantren DS Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Telah hadir buku terbaru karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, MSc “Bermodalkan Ilmu Sebelum Berdagang” terbitan Pustaka Muslim dengan harga Rp.30.000 (belum termasuk ongkos kirim). Segera pesan via sms +62 852 00 171 222 atau BB 2A04EA0F atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: paket buku dagang#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Tagsshalat witir

Shalat Witir Tiga Rakaat, Bagaimana Melakukannya?

Kalau kita memilih shalat witir tiga rakaat, bagaimana cara melakukannya? Ada tiga cara melakukannya yang dikemukakan oleh para ulama madzhab, namun dua cara yang kami anggap lebih kuat. 1- Mengerjakan tiga rakaat dengan pola 2 – 1 (dua raka’at salam, lalu satu raka’at salam) Dari ‘Aisyah, ia berkata, كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يُصَلِّى فِى الْحُجْرَةِ وَأَنَا فِى الْبَيْتِ فَيَفْصِلُ بَيْنَ الشَّفْعِ وَالْوِتْرِ بِتَسْلِيمٍ يُسْمِعُنَاهُ. “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam shalat di dalam kamar ketika saya berada di rumah dan beliau shallallahu ‘alaihi wasallam memisah antara raka’at yang genap dengan yang witir (ganjil) dengan salam yang beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam perdengarkan kepada kami.” (HR. Ahmad 6: 83. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa hadits ini shahih) Dari Nafi’, ia berkata mengenai shalat witir dari Ibnu ‘Umar, أَنَّ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ عُمَرَ كَانَ يُسَلِّمُ بَيْنَ الرَّكْعَةِ وَالرَّكْعَتَيْنِ فِى الْوِتْرِ ، حَتَّى يَأْمُرَ بِبَعْضِ حَاجَتِهِ “Ibnu ‘Umar biasa mengucapkan salam ketika satu rakaat dan dua rakaat saat witir sampai ia memerintah untuk sebagian hajatnya.” (HR. Bukhari no. 991). 2- Mengerjakan tiga raka’at sekaligus lalu salam. Dari Abu Ayyub Al Anshori, ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, وَمَنْ أَحَبَّ أَنْ يُوتِرَ بِثَلاَثٍ فَلْيَفْعَلْ “Siapa yang suka lakukan witir tiga rakaat, maka lakukanlah.” (HR. Abu Daud no. 1422 dan An Nasai no. 1712. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih) Dari ‘Aisyah, ia berkata, كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يُوتِرُ بِثَلاَثٍ لاَ يَقْعُدُ إِلاَّ فِى آخِرِهِنَّ. “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa berwitir tiga raka’at sekaligus, beliau tidak duduk (tasyahud) kecuali pada raka’at terakhir.” (HR. Al Baihaqi 3: 28) Kalau ingin melakukan tiga raka’at langsung tidak boleh diserupakan dengan shalat Maghrib. Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لا توتروا بثلاث أوتروا بخمس أو بسبع ولا تشبهوا بصلاة المغرب “Janganlah lakukan shalat witir yang tiga rakaat seperti shalat Maghrib. Namun berwitirlah dengan lima atau tujuh rakaat” (HR. Ibnu Hibban no. 2429, Al Hakim dalam Mustadroknya no. 1138 dan Al Baihaqi dalam Sunan Kubro no. 4593. Sanad hadits ini shahih sesuai syarat Muslim). Artinya, kalau caranya seperti shalat Maghrib berarti yang tiga rakaat memakai tasyahud awal di dalamnya. Itu yang tidak dibolehkan pada tiga rakaat. Dalam Syarhul Mumthi’ (4: 79), Syaikh Muhammad Al ‘Utsaimin rahimahullah berkata, “Hadits ini menunjukkan bahwa syari’at ingin agar ibadah sunnah tidak disamakan dengan ibadah wajib.” Kedua cara di atas boleh dilakukan. Para ulama memilih di antara kedua cara itu manakah yang lebih afdhol. Intinya kedua cara di atas boleh dilakukan. Semoga bermanfaat. — Disusun di sore hari menjelang berbuka puasa, 4 Ramadhan 1435 H, di Pesantren DS Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Telah hadir buku terbaru karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, MSc “Bermodalkan Ilmu Sebelum Berdagang” terbitan Pustaka Muslim dengan harga Rp.30.000 (belum termasuk ongkos kirim). Segera pesan via sms +62 852 00 171 222 atau BB 2A04EA0F atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: paket buku dagang#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Tagsshalat witir
Kalau kita memilih shalat witir tiga rakaat, bagaimana cara melakukannya? Ada tiga cara melakukannya yang dikemukakan oleh para ulama madzhab, namun dua cara yang kami anggap lebih kuat. 1- Mengerjakan tiga rakaat dengan pola 2 – 1 (dua raka’at salam, lalu satu raka’at salam) Dari ‘Aisyah, ia berkata, كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يُصَلِّى فِى الْحُجْرَةِ وَأَنَا فِى الْبَيْتِ فَيَفْصِلُ بَيْنَ الشَّفْعِ وَالْوِتْرِ بِتَسْلِيمٍ يُسْمِعُنَاهُ. “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam shalat di dalam kamar ketika saya berada di rumah dan beliau shallallahu ‘alaihi wasallam memisah antara raka’at yang genap dengan yang witir (ganjil) dengan salam yang beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam perdengarkan kepada kami.” (HR. Ahmad 6: 83. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa hadits ini shahih) Dari Nafi’, ia berkata mengenai shalat witir dari Ibnu ‘Umar, أَنَّ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ عُمَرَ كَانَ يُسَلِّمُ بَيْنَ الرَّكْعَةِ وَالرَّكْعَتَيْنِ فِى الْوِتْرِ ، حَتَّى يَأْمُرَ بِبَعْضِ حَاجَتِهِ “Ibnu ‘Umar biasa mengucapkan salam ketika satu rakaat dan dua rakaat saat witir sampai ia memerintah untuk sebagian hajatnya.” (HR. Bukhari no. 991). 2- Mengerjakan tiga raka’at sekaligus lalu salam. Dari Abu Ayyub Al Anshori, ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, وَمَنْ أَحَبَّ أَنْ يُوتِرَ بِثَلاَثٍ فَلْيَفْعَلْ “Siapa yang suka lakukan witir tiga rakaat, maka lakukanlah.” (HR. Abu Daud no. 1422 dan An Nasai no. 1712. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih) Dari ‘Aisyah, ia berkata, كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يُوتِرُ بِثَلاَثٍ لاَ يَقْعُدُ إِلاَّ فِى آخِرِهِنَّ. “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa berwitir tiga raka’at sekaligus, beliau tidak duduk (tasyahud) kecuali pada raka’at terakhir.” (HR. Al Baihaqi 3: 28) Kalau ingin melakukan tiga raka’at langsung tidak boleh diserupakan dengan shalat Maghrib. Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لا توتروا بثلاث أوتروا بخمس أو بسبع ولا تشبهوا بصلاة المغرب “Janganlah lakukan shalat witir yang tiga rakaat seperti shalat Maghrib. Namun berwitirlah dengan lima atau tujuh rakaat” (HR. Ibnu Hibban no. 2429, Al Hakim dalam Mustadroknya no. 1138 dan Al Baihaqi dalam Sunan Kubro no. 4593. Sanad hadits ini shahih sesuai syarat Muslim). Artinya, kalau caranya seperti shalat Maghrib berarti yang tiga rakaat memakai tasyahud awal di dalamnya. Itu yang tidak dibolehkan pada tiga rakaat. Dalam Syarhul Mumthi’ (4: 79), Syaikh Muhammad Al ‘Utsaimin rahimahullah berkata, “Hadits ini menunjukkan bahwa syari’at ingin agar ibadah sunnah tidak disamakan dengan ibadah wajib.” Kedua cara di atas boleh dilakukan. Para ulama memilih di antara kedua cara itu manakah yang lebih afdhol. Intinya kedua cara di atas boleh dilakukan. Semoga bermanfaat. — Disusun di sore hari menjelang berbuka puasa, 4 Ramadhan 1435 H, di Pesantren DS Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Telah hadir buku terbaru karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, MSc “Bermodalkan Ilmu Sebelum Berdagang” terbitan Pustaka Muslim dengan harga Rp.30.000 (belum termasuk ongkos kirim). Segera pesan via sms +62 852 00 171 222 atau BB 2A04EA0F atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: paket buku dagang#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Tagsshalat witir


Kalau kita memilih shalat witir tiga rakaat, bagaimana cara melakukannya? Ada tiga cara melakukannya yang dikemukakan oleh para ulama madzhab, namun dua cara yang kami anggap lebih kuat. 1- Mengerjakan tiga rakaat dengan pola 2 – 1 (dua raka’at salam, lalu satu raka’at salam) Dari ‘Aisyah, ia berkata, كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يُصَلِّى فِى الْحُجْرَةِ وَأَنَا فِى الْبَيْتِ فَيَفْصِلُ بَيْنَ الشَّفْعِ وَالْوِتْرِ بِتَسْلِيمٍ يُسْمِعُنَاهُ. “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam shalat di dalam kamar ketika saya berada di rumah dan beliau shallallahu ‘alaihi wasallam memisah antara raka’at yang genap dengan yang witir (ganjil) dengan salam yang beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam perdengarkan kepada kami.” (HR. Ahmad 6: 83. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa hadits ini shahih) Dari Nafi’, ia berkata mengenai shalat witir dari Ibnu ‘Umar, أَنَّ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ عُمَرَ كَانَ يُسَلِّمُ بَيْنَ الرَّكْعَةِ وَالرَّكْعَتَيْنِ فِى الْوِتْرِ ، حَتَّى يَأْمُرَ بِبَعْضِ حَاجَتِهِ “Ibnu ‘Umar biasa mengucapkan salam ketika satu rakaat dan dua rakaat saat witir sampai ia memerintah untuk sebagian hajatnya.” (HR. Bukhari no. 991). 2- Mengerjakan tiga raka’at sekaligus lalu salam. Dari Abu Ayyub Al Anshori, ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, وَمَنْ أَحَبَّ أَنْ يُوتِرَ بِثَلاَثٍ فَلْيَفْعَلْ “Siapa yang suka lakukan witir tiga rakaat, maka lakukanlah.” (HR. Abu Daud no. 1422 dan An Nasai no. 1712. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih) Dari ‘Aisyah, ia berkata, كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يُوتِرُ بِثَلاَثٍ لاَ يَقْعُدُ إِلاَّ فِى آخِرِهِنَّ. “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa berwitir tiga raka’at sekaligus, beliau tidak duduk (tasyahud) kecuali pada raka’at terakhir.” (HR. Al Baihaqi 3: 28) Kalau ingin melakukan tiga raka’at langsung tidak boleh diserupakan dengan shalat Maghrib. Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لا توتروا بثلاث أوتروا بخمس أو بسبع ولا تشبهوا بصلاة المغرب “Janganlah lakukan shalat witir yang tiga rakaat seperti shalat Maghrib. Namun berwitirlah dengan lima atau tujuh rakaat” (HR. Ibnu Hibban no. 2429, Al Hakim dalam Mustadroknya no. 1138 dan Al Baihaqi dalam Sunan Kubro no. 4593. Sanad hadits ini shahih sesuai syarat Muslim). Artinya, kalau caranya seperti shalat Maghrib berarti yang tiga rakaat memakai tasyahud awal di dalamnya. Itu yang tidak dibolehkan pada tiga rakaat. Dalam Syarhul Mumthi’ (4: 79), Syaikh Muhammad Al ‘Utsaimin rahimahullah berkata, “Hadits ini menunjukkan bahwa syari’at ingin agar ibadah sunnah tidak disamakan dengan ibadah wajib.” Kedua cara di atas boleh dilakukan. Para ulama memilih di antara kedua cara itu manakah yang lebih afdhol. Intinya kedua cara di atas boleh dilakukan. Semoga bermanfaat. — Disusun di sore hari menjelang berbuka puasa, 4 Ramadhan 1435 H, di Pesantren DS Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Telah hadir buku terbaru karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, MSc “Bermodalkan Ilmu Sebelum Berdagang” terbitan Pustaka Muslim dengan harga Rp.30.000 (belum termasuk ongkos kirim). Segera pesan via sms +62 852 00 171 222 atau BB 2A04EA0F atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: paket buku dagang#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Tagsshalat witir

Tafsir Ayat Puasa (1): Puasa Umat Sebelum Islam

Apakah umat sebelum Islam juga berpuasa? Bagaimana bentuk puasanya? Allah Ta’ala berfirman, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ “Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa” (QS. Al Baqarah: 183). Hukum dan Pengertian Puasa “Kutiba ‘alaikum” dalam ayat di atas menunjukkan akan wajibnya puasa Ramadhan. Puasa secara bahasa berarti menahan diri secara mutlak. Sedangkan secara istilah berarti menahan diri dari berbagai pembatal puasa mulai dari terbit fajar shubuh hingga tenggelamnya matahari. Puasa Umat Sebelum Islam Mengenai umat sebelum Islam yang dimaksud adalah ahli kitab yaitu Nashrani. Alasannya ada dua: 1- Karena Nashrani lebih dekat zamannya dengan Islam yang dibawa Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. 2- Di masa awal Islam, jika seseorang sudah tertidur di malam hari, maka ia sudah mulai berpuasa tanpa dibolehkan makan sahur lagi setelah itu. Ini semisal dengan puasanya Nashrani.  (Lihat penjelasan dalam Ahkamul Quran karya Ibnul ‘Arobi, 1: 120-121) Ibnu Katsir berkata, “Jika di malam hari mereka tertidur, maka sudah diharamkan bagi mereka makan, minum dan berhubungan intim dengan istri serta dilarang melakukan pembatal selain itu.” (Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 2: 54). Berarti dalam ajaran mereka tidak ada syariat makan sahur seperti kita. Dari Amr bin ‘Ash radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, فَصْلُ مَا بَيْنَ صِيَامِنَا وَصِيَامِ أَهْلِ الْكِتَابِ أَكْلَةُ السَّحَرِ “Perbedaan antara puasa kita (umat Islam) dan puasa ahlul kitab terletak pada makan sahur.” (HR. Muslim no. 1096) Bagaimanakah Bentuk Puasa yang Dilakukan? Dilihat dari sisi waktu ada yang mengatakan bahwa bentuk puasanya adalah puasa Ramadhan. Ada yang katakan bahwa mereka melakukan puasa hanya tiga hari. Ini juga yang ada di awal-awal Islam. Ada juga yang mengatakan bahwa yang mereka lakukan adalah puasa Asyura (10 Muharram). Mengenai bentuk puasanya, mereka meninggalkan seluruh perkataan. Sedangkan syariat Islam hanyalah memerintahkan meninggalkan perkataan dusta, ditekankan lebih daripada saat tidak berpuasa. (Lihat penjelasan dalam Ahkamul Quran karya Ibnul ‘Arobi, 1: 120-121) Ibnu Katsir berkata, “Telah ditetapkan bagi umat sebelum Islam. Mereka pun ditetapkan puasa selama sebulan penuh pada hari-hari tertentu dengan jumlah hari yang diketahui. Inilah yang diriwayatkan oleh As Sudi dan selainnya.” (Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 2: 53). Berlomba dalam Kebaikan Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As Sa’di memberikan pelajaran berharga, “Umat Islam telah diwajibkan untuk menjalankan puasa Ramadhan sebagaimana telah diwajibkan kepada umat sebelum Islam. Karena puasa termasuk amalan yang selalu mendatangkan maslahat bagi setiap umat di setiap zaman. Oleh karena itu, hendaklah kalian berlomba-lomba dengan umat sebelum kalian dalam menyempurnakan amalan dan bersegera untuk melakukan kebaikan. Itu bisa dilakukan dan tidak mungkin berat.” (Taisir Al Karimir Rahman, hal. 86). Semoga bermanfaat.   Referensi: Ahkamul Quran, Ibnul ‘Arobi, terbitan Darul Hadits, cetakan tahun 1432 H. Tafsir Al Quran Al ‘Azhim, Ibnu Katsir, tahqiq: Abu Ishaq Al Huwaini, terbitan Dar Ibnul Jauzi, cetakan pertama, tahun 1431 H. Taisiri Al Karimir Rahman, Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As Sa’di, terbitan Muassasah Ar Risalah, cetakan pertama, tahun 1423 H. — Disusun menjelang berbuka puasa, 3 Ramadhan 1435 H di Pesantren DS Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Telah hadir buku terbaru karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, MSc “Bermodalkan Ilmu Sebelum Berdagang” terbitan Pustaka Muslim dengan harga Rp.30.000 (belum termasuk ongkos kirim). Segera pesan via sms +62 852 00 171 222 atau BB 2A04EA0F atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: paket buku dagang#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Tagshukum puasa tafsir ayat puasa

Tafsir Ayat Puasa (1): Puasa Umat Sebelum Islam

Apakah umat sebelum Islam juga berpuasa? Bagaimana bentuk puasanya? Allah Ta’ala berfirman, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ “Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa” (QS. Al Baqarah: 183). Hukum dan Pengertian Puasa “Kutiba ‘alaikum” dalam ayat di atas menunjukkan akan wajibnya puasa Ramadhan. Puasa secara bahasa berarti menahan diri secara mutlak. Sedangkan secara istilah berarti menahan diri dari berbagai pembatal puasa mulai dari terbit fajar shubuh hingga tenggelamnya matahari. Puasa Umat Sebelum Islam Mengenai umat sebelum Islam yang dimaksud adalah ahli kitab yaitu Nashrani. Alasannya ada dua: 1- Karena Nashrani lebih dekat zamannya dengan Islam yang dibawa Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. 2- Di masa awal Islam, jika seseorang sudah tertidur di malam hari, maka ia sudah mulai berpuasa tanpa dibolehkan makan sahur lagi setelah itu. Ini semisal dengan puasanya Nashrani.  (Lihat penjelasan dalam Ahkamul Quran karya Ibnul ‘Arobi, 1: 120-121) Ibnu Katsir berkata, “Jika di malam hari mereka tertidur, maka sudah diharamkan bagi mereka makan, minum dan berhubungan intim dengan istri serta dilarang melakukan pembatal selain itu.” (Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 2: 54). Berarti dalam ajaran mereka tidak ada syariat makan sahur seperti kita. Dari Amr bin ‘Ash radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, فَصْلُ مَا بَيْنَ صِيَامِنَا وَصِيَامِ أَهْلِ الْكِتَابِ أَكْلَةُ السَّحَرِ “Perbedaan antara puasa kita (umat Islam) dan puasa ahlul kitab terletak pada makan sahur.” (HR. Muslim no. 1096) Bagaimanakah Bentuk Puasa yang Dilakukan? Dilihat dari sisi waktu ada yang mengatakan bahwa bentuk puasanya adalah puasa Ramadhan. Ada yang katakan bahwa mereka melakukan puasa hanya tiga hari. Ini juga yang ada di awal-awal Islam. Ada juga yang mengatakan bahwa yang mereka lakukan adalah puasa Asyura (10 Muharram). Mengenai bentuk puasanya, mereka meninggalkan seluruh perkataan. Sedangkan syariat Islam hanyalah memerintahkan meninggalkan perkataan dusta, ditekankan lebih daripada saat tidak berpuasa. (Lihat penjelasan dalam Ahkamul Quran karya Ibnul ‘Arobi, 1: 120-121) Ibnu Katsir berkata, “Telah ditetapkan bagi umat sebelum Islam. Mereka pun ditetapkan puasa selama sebulan penuh pada hari-hari tertentu dengan jumlah hari yang diketahui. Inilah yang diriwayatkan oleh As Sudi dan selainnya.” (Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 2: 53). Berlomba dalam Kebaikan Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As Sa’di memberikan pelajaran berharga, “Umat Islam telah diwajibkan untuk menjalankan puasa Ramadhan sebagaimana telah diwajibkan kepada umat sebelum Islam. Karena puasa termasuk amalan yang selalu mendatangkan maslahat bagi setiap umat di setiap zaman. Oleh karena itu, hendaklah kalian berlomba-lomba dengan umat sebelum kalian dalam menyempurnakan amalan dan bersegera untuk melakukan kebaikan. Itu bisa dilakukan dan tidak mungkin berat.” (Taisir Al Karimir Rahman, hal. 86). Semoga bermanfaat.   Referensi: Ahkamul Quran, Ibnul ‘Arobi, terbitan Darul Hadits, cetakan tahun 1432 H. Tafsir Al Quran Al ‘Azhim, Ibnu Katsir, tahqiq: Abu Ishaq Al Huwaini, terbitan Dar Ibnul Jauzi, cetakan pertama, tahun 1431 H. Taisiri Al Karimir Rahman, Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As Sa’di, terbitan Muassasah Ar Risalah, cetakan pertama, tahun 1423 H. — Disusun menjelang berbuka puasa, 3 Ramadhan 1435 H di Pesantren DS Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Telah hadir buku terbaru karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, MSc “Bermodalkan Ilmu Sebelum Berdagang” terbitan Pustaka Muslim dengan harga Rp.30.000 (belum termasuk ongkos kirim). Segera pesan via sms +62 852 00 171 222 atau BB 2A04EA0F atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: paket buku dagang#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Tagshukum puasa tafsir ayat puasa
Apakah umat sebelum Islam juga berpuasa? Bagaimana bentuk puasanya? Allah Ta’ala berfirman, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ “Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa” (QS. Al Baqarah: 183). Hukum dan Pengertian Puasa “Kutiba ‘alaikum” dalam ayat di atas menunjukkan akan wajibnya puasa Ramadhan. Puasa secara bahasa berarti menahan diri secara mutlak. Sedangkan secara istilah berarti menahan diri dari berbagai pembatal puasa mulai dari terbit fajar shubuh hingga tenggelamnya matahari. Puasa Umat Sebelum Islam Mengenai umat sebelum Islam yang dimaksud adalah ahli kitab yaitu Nashrani. Alasannya ada dua: 1- Karena Nashrani lebih dekat zamannya dengan Islam yang dibawa Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. 2- Di masa awal Islam, jika seseorang sudah tertidur di malam hari, maka ia sudah mulai berpuasa tanpa dibolehkan makan sahur lagi setelah itu. Ini semisal dengan puasanya Nashrani.  (Lihat penjelasan dalam Ahkamul Quran karya Ibnul ‘Arobi, 1: 120-121) Ibnu Katsir berkata, “Jika di malam hari mereka tertidur, maka sudah diharamkan bagi mereka makan, minum dan berhubungan intim dengan istri serta dilarang melakukan pembatal selain itu.” (Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 2: 54). Berarti dalam ajaran mereka tidak ada syariat makan sahur seperti kita. Dari Amr bin ‘Ash radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, فَصْلُ مَا بَيْنَ صِيَامِنَا وَصِيَامِ أَهْلِ الْكِتَابِ أَكْلَةُ السَّحَرِ “Perbedaan antara puasa kita (umat Islam) dan puasa ahlul kitab terletak pada makan sahur.” (HR. Muslim no. 1096) Bagaimanakah Bentuk Puasa yang Dilakukan? Dilihat dari sisi waktu ada yang mengatakan bahwa bentuk puasanya adalah puasa Ramadhan. Ada yang katakan bahwa mereka melakukan puasa hanya tiga hari. Ini juga yang ada di awal-awal Islam. Ada juga yang mengatakan bahwa yang mereka lakukan adalah puasa Asyura (10 Muharram). Mengenai bentuk puasanya, mereka meninggalkan seluruh perkataan. Sedangkan syariat Islam hanyalah memerintahkan meninggalkan perkataan dusta, ditekankan lebih daripada saat tidak berpuasa. (Lihat penjelasan dalam Ahkamul Quran karya Ibnul ‘Arobi, 1: 120-121) Ibnu Katsir berkata, “Telah ditetapkan bagi umat sebelum Islam. Mereka pun ditetapkan puasa selama sebulan penuh pada hari-hari tertentu dengan jumlah hari yang diketahui. Inilah yang diriwayatkan oleh As Sudi dan selainnya.” (Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 2: 53). Berlomba dalam Kebaikan Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As Sa’di memberikan pelajaran berharga, “Umat Islam telah diwajibkan untuk menjalankan puasa Ramadhan sebagaimana telah diwajibkan kepada umat sebelum Islam. Karena puasa termasuk amalan yang selalu mendatangkan maslahat bagi setiap umat di setiap zaman. Oleh karena itu, hendaklah kalian berlomba-lomba dengan umat sebelum kalian dalam menyempurnakan amalan dan bersegera untuk melakukan kebaikan. Itu bisa dilakukan dan tidak mungkin berat.” (Taisir Al Karimir Rahman, hal. 86). Semoga bermanfaat.   Referensi: Ahkamul Quran, Ibnul ‘Arobi, terbitan Darul Hadits, cetakan tahun 1432 H. Tafsir Al Quran Al ‘Azhim, Ibnu Katsir, tahqiq: Abu Ishaq Al Huwaini, terbitan Dar Ibnul Jauzi, cetakan pertama, tahun 1431 H. Taisiri Al Karimir Rahman, Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As Sa’di, terbitan Muassasah Ar Risalah, cetakan pertama, tahun 1423 H. — Disusun menjelang berbuka puasa, 3 Ramadhan 1435 H di Pesantren DS Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Telah hadir buku terbaru karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, MSc “Bermodalkan Ilmu Sebelum Berdagang” terbitan Pustaka Muslim dengan harga Rp.30.000 (belum termasuk ongkos kirim). Segera pesan via sms +62 852 00 171 222 atau BB 2A04EA0F atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: paket buku dagang#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Tagshukum puasa tafsir ayat puasa


Apakah umat sebelum Islam juga berpuasa? Bagaimana bentuk puasanya? Allah Ta’ala berfirman, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ “Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa” (QS. Al Baqarah: 183). Hukum dan Pengertian Puasa “Kutiba ‘alaikum” dalam ayat di atas menunjukkan akan wajibnya puasa Ramadhan. Puasa secara bahasa berarti menahan diri secara mutlak. Sedangkan secara istilah berarti menahan diri dari berbagai pembatal puasa mulai dari terbit fajar shubuh hingga tenggelamnya matahari. Puasa Umat Sebelum Islam Mengenai umat sebelum Islam yang dimaksud adalah ahli kitab yaitu Nashrani. Alasannya ada dua: 1- Karena Nashrani lebih dekat zamannya dengan Islam yang dibawa Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. 2- Di masa awal Islam, jika seseorang sudah tertidur di malam hari, maka ia sudah mulai berpuasa tanpa dibolehkan makan sahur lagi setelah itu. Ini semisal dengan puasanya Nashrani.  (Lihat penjelasan dalam Ahkamul Quran karya Ibnul ‘Arobi, 1: 120-121) Ibnu Katsir berkata, “Jika di malam hari mereka tertidur, maka sudah diharamkan bagi mereka makan, minum dan berhubungan intim dengan istri serta dilarang melakukan pembatal selain itu.” (Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 2: 54). Berarti dalam ajaran mereka tidak ada syariat makan sahur seperti kita. Dari Amr bin ‘Ash radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, فَصْلُ مَا بَيْنَ صِيَامِنَا وَصِيَامِ أَهْلِ الْكِتَابِ أَكْلَةُ السَّحَرِ “Perbedaan antara puasa kita (umat Islam) dan puasa ahlul kitab terletak pada makan sahur.” (HR. Muslim no. 1096) Bagaimanakah Bentuk Puasa yang Dilakukan? Dilihat dari sisi waktu ada yang mengatakan bahwa bentuk puasanya adalah puasa Ramadhan. Ada yang katakan bahwa mereka melakukan puasa hanya tiga hari. Ini juga yang ada di awal-awal Islam. Ada juga yang mengatakan bahwa yang mereka lakukan adalah puasa Asyura (10 Muharram). Mengenai bentuk puasanya, mereka meninggalkan seluruh perkataan. Sedangkan syariat Islam hanyalah memerintahkan meninggalkan perkataan dusta, ditekankan lebih daripada saat tidak berpuasa. (Lihat penjelasan dalam Ahkamul Quran karya Ibnul ‘Arobi, 1: 120-121) Ibnu Katsir berkata, “Telah ditetapkan bagi umat sebelum Islam. Mereka pun ditetapkan puasa selama sebulan penuh pada hari-hari tertentu dengan jumlah hari yang diketahui. Inilah yang diriwayatkan oleh As Sudi dan selainnya.” (Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 2: 53). Berlomba dalam Kebaikan Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As Sa’di memberikan pelajaran berharga, “Umat Islam telah diwajibkan untuk menjalankan puasa Ramadhan sebagaimana telah diwajibkan kepada umat sebelum Islam. Karena puasa termasuk amalan yang selalu mendatangkan maslahat bagi setiap umat di setiap zaman. Oleh karena itu, hendaklah kalian berlomba-lomba dengan umat sebelum kalian dalam menyempurnakan amalan dan bersegera untuk melakukan kebaikan. Itu bisa dilakukan dan tidak mungkin berat.” (Taisir Al Karimir Rahman, hal. 86). Semoga bermanfaat.   Referensi: Ahkamul Quran, Ibnul ‘Arobi, terbitan Darul Hadits, cetakan tahun 1432 H. Tafsir Al Quran Al ‘Azhim, Ibnu Katsir, tahqiq: Abu Ishaq Al Huwaini, terbitan Dar Ibnul Jauzi, cetakan pertama, tahun 1431 H. Taisiri Al Karimir Rahman, Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As Sa’di, terbitan Muassasah Ar Risalah, cetakan pertama, tahun 1423 H. — Disusun menjelang berbuka puasa, 3 Ramadhan 1435 H di Pesantren DS Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Telah hadir buku terbaru karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, MSc “Bermodalkan Ilmu Sebelum Berdagang” terbitan Pustaka Muslim dengan harga Rp.30.000 (belum termasuk ongkos kirim). Segera pesan via sms +62 852 00 171 222 atau BB 2A04EA0F atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: paket buku dagang#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Tagshukum puasa tafsir ayat puasa

Belum Sempat Mandi Junub Hingga Shubuh, Bolehkah Puasa?

Ada yang karena berhubungan intim atau mimpi basah sampai azan shubuh berkumandang belum juga mandi junub. Apakah bisa melaksanakan puasa pada hari itu? ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha berkata, قَدْ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يُدْرِكُهُ الْفَجْرُ فِى رَمَضَانَ وَهُوَ جُنُبٌ مِنْ غَيْرِ حُلُمٍ فَيَغْتَسِلُ وَيَصُومُ. “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah menjumpai waktu fajar di bulan Ramadhan dalam keadaan junub bukan karena mimpi basah, kemudian beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam mandi dan tetap berpuasa.” (HR. Muslim no. 1109) Hadits di atas diperkuat lagi dengan ayat, فَالْآَنَ بَاشِرُوهُنَّ وَابْتَغُوا مَا كَتَبَ اللَّهُ لَكُمْ وَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّى يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْأَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْأَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِ ثُمَّ أَتِمُّوا الصِّيَامَ إِلَى اللَّيْلِ “Maka sekarang campurilah mereka dan ikutilah apa yang telah ditetapkan Allah untukmu, dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam” (QS. Al Baqarah: 187). Imam Nawawi rahimahullah berkata, “Yang dimaksud dengan mubasyaroh (basyiruhunna) dalam ayat di atas adalah jima’ atau hubungan intim. Dalam lanjutan ayat disebutkan “ikutilah apa yang telah ditetapkan oleh Allah untuk kalian”. Jika jima’ itu dibolehkan hingga terbit fajar (waktu Shubuh), maka tentu diduga ketika masuk Shubuh masih dalam keadaan junub. Puasa ketika itu pun sah karena Allah perintahkan “sempurnakanlah puasa itu sampai datang malam.” Itulah dalil Al Quran dan juga didukung dengan perbuatan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang menunjukkan bolehnya masuk Shubuh dalam keadaan junub.” (Syarh Shahih Muslim, 7: 195). Jadi segeralah mandi saat masuk waktu Shubuh, lalu segera laksanakan shalat. Puasa bisa dilanjutkan pada hari tersebut. Semoga yang singkat ini bermanfaat. — Disusun di Panggang, Gunungkidul, Pesantren DS, 3 Ramadhan 1435 H Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Telah hadir buku terbaru karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, MSc “Bermodalkan Ilmu Sebelum Berdagang” terbitan Pustaka Muslim dengan harga Rp.30.000 (belum termasuk ongkos kirim). Segera pesan via sms +62 852 00 171 222 atau BB 2A04EA0F atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: paket buku dagang#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Tagsmandi junub pembatal puasa

Belum Sempat Mandi Junub Hingga Shubuh, Bolehkah Puasa?

Ada yang karena berhubungan intim atau mimpi basah sampai azan shubuh berkumandang belum juga mandi junub. Apakah bisa melaksanakan puasa pada hari itu? ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha berkata, قَدْ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يُدْرِكُهُ الْفَجْرُ فِى رَمَضَانَ وَهُوَ جُنُبٌ مِنْ غَيْرِ حُلُمٍ فَيَغْتَسِلُ وَيَصُومُ. “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah menjumpai waktu fajar di bulan Ramadhan dalam keadaan junub bukan karena mimpi basah, kemudian beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam mandi dan tetap berpuasa.” (HR. Muslim no. 1109) Hadits di atas diperkuat lagi dengan ayat, فَالْآَنَ بَاشِرُوهُنَّ وَابْتَغُوا مَا كَتَبَ اللَّهُ لَكُمْ وَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّى يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْأَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْأَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِ ثُمَّ أَتِمُّوا الصِّيَامَ إِلَى اللَّيْلِ “Maka sekarang campurilah mereka dan ikutilah apa yang telah ditetapkan Allah untukmu, dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam” (QS. Al Baqarah: 187). Imam Nawawi rahimahullah berkata, “Yang dimaksud dengan mubasyaroh (basyiruhunna) dalam ayat di atas adalah jima’ atau hubungan intim. Dalam lanjutan ayat disebutkan “ikutilah apa yang telah ditetapkan oleh Allah untuk kalian”. Jika jima’ itu dibolehkan hingga terbit fajar (waktu Shubuh), maka tentu diduga ketika masuk Shubuh masih dalam keadaan junub. Puasa ketika itu pun sah karena Allah perintahkan “sempurnakanlah puasa itu sampai datang malam.” Itulah dalil Al Quran dan juga didukung dengan perbuatan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang menunjukkan bolehnya masuk Shubuh dalam keadaan junub.” (Syarh Shahih Muslim, 7: 195). Jadi segeralah mandi saat masuk waktu Shubuh, lalu segera laksanakan shalat. Puasa bisa dilanjutkan pada hari tersebut. Semoga yang singkat ini bermanfaat. — Disusun di Panggang, Gunungkidul, Pesantren DS, 3 Ramadhan 1435 H Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Telah hadir buku terbaru karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, MSc “Bermodalkan Ilmu Sebelum Berdagang” terbitan Pustaka Muslim dengan harga Rp.30.000 (belum termasuk ongkos kirim). Segera pesan via sms +62 852 00 171 222 atau BB 2A04EA0F atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: paket buku dagang#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Tagsmandi junub pembatal puasa
Ada yang karena berhubungan intim atau mimpi basah sampai azan shubuh berkumandang belum juga mandi junub. Apakah bisa melaksanakan puasa pada hari itu? ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha berkata, قَدْ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يُدْرِكُهُ الْفَجْرُ فِى رَمَضَانَ وَهُوَ جُنُبٌ مِنْ غَيْرِ حُلُمٍ فَيَغْتَسِلُ وَيَصُومُ. “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah menjumpai waktu fajar di bulan Ramadhan dalam keadaan junub bukan karena mimpi basah, kemudian beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam mandi dan tetap berpuasa.” (HR. Muslim no. 1109) Hadits di atas diperkuat lagi dengan ayat, فَالْآَنَ بَاشِرُوهُنَّ وَابْتَغُوا مَا كَتَبَ اللَّهُ لَكُمْ وَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّى يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْأَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْأَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِ ثُمَّ أَتِمُّوا الصِّيَامَ إِلَى اللَّيْلِ “Maka sekarang campurilah mereka dan ikutilah apa yang telah ditetapkan Allah untukmu, dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam” (QS. Al Baqarah: 187). Imam Nawawi rahimahullah berkata, “Yang dimaksud dengan mubasyaroh (basyiruhunna) dalam ayat di atas adalah jima’ atau hubungan intim. Dalam lanjutan ayat disebutkan “ikutilah apa yang telah ditetapkan oleh Allah untuk kalian”. Jika jima’ itu dibolehkan hingga terbit fajar (waktu Shubuh), maka tentu diduga ketika masuk Shubuh masih dalam keadaan junub. Puasa ketika itu pun sah karena Allah perintahkan “sempurnakanlah puasa itu sampai datang malam.” Itulah dalil Al Quran dan juga didukung dengan perbuatan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang menunjukkan bolehnya masuk Shubuh dalam keadaan junub.” (Syarh Shahih Muslim, 7: 195). Jadi segeralah mandi saat masuk waktu Shubuh, lalu segera laksanakan shalat. Puasa bisa dilanjutkan pada hari tersebut. Semoga yang singkat ini bermanfaat. — Disusun di Panggang, Gunungkidul, Pesantren DS, 3 Ramadhan 1435 H Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Telah hadir buku terbaru karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, MSc “Bermodalkan Ilmu Sebelum Berdagang” terbitan Pustaka Muslim dengan harga Rp.30.000 (belum termasuk ongkos kirim). Segera pesan via sms +62 852 00 171 222 atau BB 2A04EA0F atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: paket buku dagang#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Tagsmandi junub pembatal puasa


Ada yang karena berhubungan intim atau mimpi basah sampai azan shubuh berkumandang belum juga mandi junub. Apakah bisa melaksanakan puasa pada hari itu? ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha berkata, قَدْ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يُدْرِكُهُ الْفَجْرُ فِى رَمَضَانَ وَهُوَ جُنُبٌ مِنْ غَيْرِ حُلُمٍ فَيَغْتَسِلُ وَيَصُومُ. “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah menjumpai waktu fajar di bulan Ramadhan dalam keadaan junub bukan karena mimpi basah, kemudian beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam mandi dan tetap berpuasa.” (HR. Muslim no. 1109) Hadits di atas diperkuat lagi dengan ayat, فَالْآَنَ بَاشِرُوهُنَّ وَابْتَغُوا مَا كَتَبَ اللَّهُ لَكُمْ وَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّى يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْأَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْأَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِ ثُمَّ أَتِمُّوا الصِّيَامَ إِلَى اللَّيْلِ “Maka sekarang campurilah mereka dan ikutilah apa yang telah ditetapkan Allah untukmu, dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam” (QS. Al Baqarah: 187). Imam Nawawi rahimahullah berkata, “Yang dimaksud dengan mubasyaroh (basyiruhunna) dalam ayat di atas adalah jima’ atau hubungan intim. Dalam lanjutan ayat disebutkan “ikutilah apa yang telah ditetapkan oleh Allah untuk kalian”. Jika jima’ itu dibolehkan hingga terbit fajar (waktu Shubuh), maka tentu diduga ketika masuk Shubuh masih dalam keadaan junub. Puasa ketika itu pun sah karena Allah perintahkan “sempurnakanlah puasa itu sampai datang malam.” Itulah dalil Al Quran dan juga didukung dengan perbuatan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang menunjukkan bolehnya masuk Shubuh dalam keadaan junub.” (Syarh Shahih Muslim, 7: 195). Jadi segeralah mandi saat masuk waktu Shubuh, lalu segera laksanakan shalat. Puasa bisa dilanjutkan pada hari tersebut. Semoga yang singkat ini bermanfaat. — Disusun di Panggang, Gunungkidul, Pesantren DS, 3 Ramadhan 1435 H Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Telah hadir buku terbaru karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, MSc “Bermodalkan Ilmu Sebelum Berdagang” terbitan Pustaka Muslim dengan harga Rp.30.000 (belum termasuk ongkos kirim). Segera pesan via sms +62 852 00 171 222 atau BB 2A04EA0F atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: paket buku dagang#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Tagsmandi junub pembatal puasa

Membaca Al Quran dari Mushaf dalam Shalat Malam

Bolehkah dalam shalat tarawih atau shalat malam membaca surat langsung dari mushaf? Apa itu termasuk yang tidak dibolehkan atau membatalkan shalat? Imam Bukhari membawakan dalam kitab shahihnya, وَكَانَتْ عَائِشَةُ يَؤُمُّهَا عَبْدُهَا ذَكْوَانُ مِنَ الْمُصْحَفِ “Aisyah pernah diimami oleh budaknya Dzakwan dan ketika itu ia membaca langsung dari mushaf.” Ibnu Nashr mengeluarkan hadits-hadits tentang masalah qiyamul lail (shalat malam) dan Ibnu Abu Daud dalam al Mashahif dari Az Zuhri rahimahullah, ia berkata ketika ditanya mengenai hukum shalat sambil membaca dari mushaf, “Kaum muslimin terus menerus melakukan seperti itu sejak zaman Islam dahulu.” Dalam perkataan lain disebutkan, “Orang-orang terbaik di antara kami biasa membaca Al Quran dari mushaf saat shalat.” Imam Ahmad berkata, “Tidak mengapa mengimami jamaah dan melihat mushaf langsung ketika itu.” Beliau ditanya, “Bagaimana dengan shalat wajib?” Jawab beliau, “Aku tidak pernah melihat untuk shalat wajib seperti itu.” Yang tepat dalam masalah ini, boleh membaca dari mushaf dalam shalat malam. Inilah pendapat dari ulama Syafi’iyah dan Hambali, juga ulama lainnya. Namun yang lebih hati-hati adalah tidak membawanya karena ia akan meninggalkan beberapa sunnah shalat dan sibuk untuk membulak-balikkan halaman mushaf. Itulah yang dikhawatirkan. Adapun yang menyatakan bahwa shalat sambil membaca dari mushaf membatalkan shalat, itu adalah pendapat yang dhoif (lemah). Semoga bermanfaat.   Referensi: Masail Shalatil Lail, Dr. Muhammad bin Fahd bin ‘Abdul ‘Aziz Al Furaih, taqdim: Syaikh Sholeh Al Fauzan, terbitan Dar Ibnul Jauzi, tahun 1432 H, hal. 54-55. — Disusun menjelang Ashar di Pesantren Darush Sholihin, 2 Ramadhan 1435 H Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsshalat tahajud shalat tarawih

Membaca Al Quran dari Mushaf dalam Shalat Malam

Bolehkah dalam shalat tarawih atau shalat malam membaca surat langsung dari mushaf? Apa itu termasuk yang tidak dibolehkan atau membatalkan shalat? Imam Bukhari membawakan dalam kitab shahihnya, وَكَانَتْ عَائِشَةُ يَؤُمُّهَا عَبْدُهَا ذَكْوَانُ مِنَ الْمُصْحَفِ “Aisyah pernah diimami oleh budaknya Dzakwan dan ketika itu ia membaca langsung dari mushaf.” Ibnu Nashr mengeluarkan hadits-hadits tentang masalah qiyamul lail (shalat malam) dan Ibnu Abu Daud dalam al Mashahif dari Az Zuhri rahimahullah, ia berkata ketika ditanya mengenai hukum shalat sambil membaca dari mushaf, “Kaum muslimin terus menerus melakukan seperti itu sejak zaman Islam dahulu.” Dalam perkataan lain disebutkan, “Orang-orang terbaik di antara kami biasa membaca Al Quran dari mushaf saat shalat.” Imam Ahmad berkata, “Tidak mengapa mengimami jamaah dan melihat mushaf langsung ketika itu.” Beliau ditanya, “Bagaimana dengan shalat wajib?” Jawab beliau, “Aku tidak pernah melihat untuk shalat wajib seperti itu.” Yang tepat dalam masalah ini, boleh membaca dari mushaf dalam shalat malam. Inilah pendapat dari ulama Syafi’iyah dan Hambali, juga ulama lainnya. Namun yang lebih hati-hati adalah tidak membawanya karena ia akan meninggalkan beberapa sunnah shalat dan sibuk untuk membulak-balikkan halaman mushaf. Itulah yang dikhawatirkan. Adapun yang menyatakan bahwa shalat sambil membaca dari mushaf membatalkan shalat, itu adalah pendapat yang dhoif (lemah). Semoga bermanfaat.   Referensi: Masail Shalatil Lail, Dr. Muhammad bin Fahd bin ‘Abdul ‘Aziz Al Furaih, taqdim: Syaikh Sholeh Al Fauzan, terbitan Dar Ibnul Jauzi, tahun 1432 H, hal. 54-55. — Disusun menjelang Ashar di Pesantren Darush Sholihin, 2 Ramadhan 1435 H Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsshalat tahajud shalat tarawih
Bolehkah dalam shalat tarawih atau shalat malam membaca surat langsung dari mushaf? Apa itu termasuk yang tidak dibolehkan atau membatalkan shalat? Imam Bukhari membawakan dalam kitab shahihnya, وَكَانَتْ عَائِشَةُ يَؤُمُّهَا عَبْدُهَا ذَكْوَانُ مِنَ الْمُصْحَفِ “Aisyah pernah diimami oleh budaknya Dzakwan dan ketika itu ia membaca langsung dari mushaf.” Ibnu Nashr mengeluarkan hadits-hadits tentang masalah qiyamul lail (shalat malam) dan Ibnu Abu Daud dalam al Mashahif dari Az Zuhri rahimahullah, ia berkata ketika ditanya mengenai hukum shalat sambil membaca dari mushaf, “Kaum muslimin terus menerus melakukan seperti itu sejak zaman Islam dahulu.” Dalam perkataan lain disebutkan, “Orang-orang terbaik di antara kami biasa membaca Al Quran dari mushaf saat shalat.” Imam Ahmad berkata, “Tidak mengapa mengimami jamaah dan melihat mushaf langsung ketika itu.” Beliau ditanya, “Bagaimana dengan shalat wajib?” Jawab beliau, “Aku tidak pernah melihat untuk shalat wajib seperti itu.” Yang tepat dalam masalah ini, boleh membaca dari mushaf dalam shalat malam. Inilah pendapat dari ulama Syafi’iyah dan Hambali, juga ulama lainnya. Namun yang lebih hati-hati adalah tidak membawanya karena ia akan meninggalkan beberapa sunnah shalat dan sibuk untuk membulak-balikkan halaman mushaf. Itulah yang dikhawatirkan. Adapun yang menyatakan bahwa shalat sambil membaca dari mushaf membatalkan shalat, itu adalah pendapat yang dhoif (lemah). Semoga bermanfaat.   Referensi: Masail Shalatil Lail, Dr. Muhammad bin Fahd bin ‘Abdul ‘Aziz Al Furaih, taqdim: Syaikh Sholeh Al Fauzan, terbitan Dar Ibnul Jauzi, tahun 1432 H, hal. 54-55. — Disusun menjelang Ashar di Pesantren Darush Sholihin, 2 Ramadhan 1435 H Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsshalat tahajud shalat tarawih


Bolehkah dalam shalat tarawih atau shalat malam membaca surat langsung dari mushaf? Apa itu termasuk yang tidak dibolehkan atau membatalkan shalat? Imam Bukhari membawakan dalam kitab shahihnya, وَكَانَتْ عَائِشَةُ يَؤُمُّهَا عَبْدُهَا ذَكْوَانُ مِنَ الْمُصْحَفِ “Aisyah pernah diimami oleh budaknya Dzakwan dan ketika itu ia membaca langsung dari mushaf.” Ibnu Nashr mengeluarkan hadits-hadits tentang masalah qiyamul lail (shalat malam) dan Ibnu Abu Daud dalam al Mashahif dari Az Zuhri rahimahullah, ia berkata ketika ditanya mengenai hukum shalat sambil membaca dari mushaf, “Kaum muslimin terus menerus melakukan seperti itu sejak zaman Islam dahulu.” Dalam perkataan lain disebutkan, “Orang-orang terbaik di antara kami biasa membaca Al Quran dari mushaf saat shalat.” Imam Ahmad berkata, “Tidak mengapa mengimami jamaah dan melihat mushaf langsung ketika itu.” Beliau ditanya, “Bagaimana dengan shalat wajib?” Jawab beliau, “Aku tidak pernah melihat untuk shalat wajib seperti itu.” Yang tepat dalam masalah ini, boleh membaca dari mushaf dalam shalat malam. Inilah pendapat dari ulama Syafi’iyah dan Hambali, juga ulama lainnya. Namun yang lebih hati-hati adalah tidak membawanya karena ia akan meninggalkan beberapa sunnah shalat dan sibuk untuk membulak-balikkan halaman mushaf. Itulah yang dikhawatirkan. Adapun yang menyatakan bahwa shalat sambil membaca dari mushaf membatalkan shalat, itu adalah pendapat yang dhoif (lemah). Semoga bermanfaat.   Referensi: Masail Shalatil Lail, Dr. Muhammad bin Fahd bin ‘Abdul ‘Aziz Al Furaih, taqdim: Syaikh Sholeh Al Fauzan, terbitan Dar Ibnul Jauzi, tahun 1432 H, hal. 54-55. — Disusun menjelang Ashar di Pesantren Darush Sholihin, 2 Ramadhan 1435 H Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsshalat tahajud shalat tarawih

Tips Khatam Al Quran di Bulan Ramadhan

Mengkhatamkan Al Quran memang tidak wajib di bulan Ramadhan. Namun sudah semestinya setiap orang menjadikan bulan Ramadhan kesempatan untuk mendengar Al Quran seluruhnya. Karena waktu mudah dan luang cuma di bulan Ramadhan. Bagaimana tipsnya agar mudah khatam Al Quran di bulan Ramadhan? – Al Quran terdiri dari 30 juz. – 1 Juz terdiri dari 20 halaman (10 lembar). – Buat target, tiap shalat 5 waktu untuk membaca 4 halaman (2 lembar), bisa dipilih sebelum dan sesudah shalat. Sebelum shalat membaca 1 lembar dan sesudahnya membaca 1 lembar. – 1 hari bisa 1 juz yang didapatkan, sebulan bisa dapat 30 juz. Dari ‘Abdullah bin ‘Amr, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, « اقْرَإِ الْقُرْآنَ فِى شَهْرٍ » . قُلْتُ إِنِّى أَجِدُ قُوَّةً حَتَّى قَالَ « فَاقْرَأْهُ فِى سَبْعٍ وَلاَ تَزِدْ عَلَى ذَلِكَ » “Bacalah (khatamkanlah) Al Quran dalam sebulan.” ‘Abdullah bin ‘Amr lalu berkata, “Aku mampu menambah lebih dari itu.” Beliau pun bersabda, “Bacalah (khatamkanlah) Al Qur’an dalam tujuh hari, jangan lebih daripada itu.” (HR. Bukhari No. 5054). Namun sebagaimana kata Imam Nawawi, “Kebanyakan ulama berpendapat bahwa tidak ada batasan hari dalam mengkhatamkan Al Qur’an, semuanya tergantung pada semangat dan kekuatan. Dan ini berbeda-beda satu orang dan lainnya dilihat dari kondisi dan person.” (Fathul Bari, 9: 97). Abu Sa’id Al Khudri ketika ditanya firman Allah, فَاقْرَءُوا مَا تَيَسَّرَ مِنَ الْقُرْآَنِ “Karena itu bacalah apa yang mudah (bagimu) dari Al Quran ” (QS. Al Muzammil: 20). Jawab beliau, “Iya betul. Bacalah walau hanya lima ayat.” (Disebutkan dalam Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 7: 414). Semoga Allah mudahkan untuk mengkhatamkan Al Quran di bulan Ramadhan.   Baca juga:  Kenapa Ramadhan Disebut Bulan Al-Qur’an? Kisah Menakjubkan Para Ulama dalam Mengkhatamkan Al-Qur’an dalam Sehari — Disusun menjelang buka puasa di Pesantren Darush Sholihin, 2 Ramadhan 1435 H Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsaktivitas ramadhan amalan ramadhan interaksi al quran khatam al quran

Tips Khatam Al Quran di Bulan Ramadhan

Mengkhatamkan Al Quran memang tidak wajib di bulan Ramadhan. Namun sudah semestinya setiap orang menjadikan bulan Ramadhan kesempatan untuk mendengar Al Quran seluruhnya. Karena waktu mudah dan luang cuma di bulan Ramadhan. Bagaimana tipsnya agar mudah khatam Al Quran di bulan Ramadhan? – Al Quran terdiri dari 30 juz. – 1 Juz terdiri dari 20 halaman (10 lembar). – Buat target, tiap shalat 5 waktu untuk membaca 4 halaman (2 lembar), bisa dipilih sebelum dan sesudah shalat. Sebelum shalat membaca 1 lembar dan sesudahnya membaca 1 lembar. – 1 hari bisa 1 juz yang didapatkan, sebulan bisa dapat 30 juz. Dari ‘Abdullah bin ‘Amr, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, « اقْرَإِ الْقُرْآنَ فِى شَهْرٍ » . قُلْتُ إِنِّى أَجِدُ قُوَّةً حَتَّى قَالَ « فَاقْرَأْهُ فِى سَبْعٍ وَلاَ تَزِدْ عَلَى ذَلِكَ » “Bacalah (khatamkanlah) Al Quran dalam sebulan.” ‘Abdullah bin ‘Amr lalu berkata, “Aku mampu menambah lebih dari itu.” Beliau pun bersabda, “Bacalah (khatamkanlah) Al Qur’an dalam tujuh hari, jangan lebih daripada itu.” (HR. Bukhari No. 5054). Namun sebagaimana kata Imam Nawawi, “Kebanyakan ulama berpendapat bahwa tidak ada batasan hari dalam mengkhatamkan Al Qur’an, semuanya tergantung pada semangat dan kekuatan. Dan ini berbeda-beda satu orang dan lainnya dilihat dari kondisi dan person.” (Fathul Bari, 9: 97). Abu Sa’id Al Khudri ketika ditanya firman Allah, فَاقْرَءُوا مَا تَيَسَّرَ مِنَ الْقُرْآَنِ “Karena itu bacalah apa yang mudah (bagimu) dari Al Quran ” (QS. Al Muzammil: 20). Jawab beliau, “Iya betul. Bacalah walau hanya lima ayat.” (Disebutkan dalam Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 7: 414). Semoga Allah mudahkan untuk mengkhatamkan Al Quran di bulan Ramadhan.   Baca juga:  Kenapa Ramadhan Disebut Bulan Al-Qur’an? Kisah Menakjubkan Para Ulama dalam Mengkhatamkan Al-Qur’an dalam Sehari — Disusun menjelang buka puasa di Pesantren Darush Sholihin, 2 Ramadhan 1435 H Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsaktivitas ramadhan amalan ramadhan interaksi al quran khatam al quran
Mengkhatamkan Al Quran memang tidak wajib di bulan Ramadhan. Namun sudah semestinya setiap orang menjadikan bulan Ramadhan kesempatan untuk mendengar Al Quran seluruhnya. Karena waktu mudah dan luang cuma di bulan Ramadhan. Bagaimana tipsnya agar mudah khatam Al Quran di bulan Ramadhan? – Al Quran terdiri dari 30 juz. – 1 Juz terdiri dari 20 halaman (10 lembar). – Buat target, tiap shalat 5 waktu untuk membaca 4 halaman (2 lembar), bisa dipilih sebelum dan sesudah shalat. Sebelum shalat membaca 1 lembar dan sesudahnya membaca 1 lembar. – 1 hari bisa 1 juz yang didapatkan, sebulan bisa dapat 30 juz. Dari ‘Abdullah bin ‘Amr, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, « اقْرَإِ الْقُرْآنَ فِى شَهْرٍ » . قُلْتُ إِنِّى أَجِدُ قُوَّةً حَتَّى قَالَ « فَاقْرَأْهُ فِى سَبْعٍ وَلاَ تَزِدْ عَلَى ذَلِكَ » “Bacalah (khatamkanlah) Al Quran dalam sebulan.” ‘Abdullah bin ‘Amr lalu berkata, “Aku mampu menambah lebih dari itu.” Beliau pun bersabda, “Bacalah (khatamkanlah) Al Qur’an dalam tujuh hari, jangan lebih daripada itu.” (HR. Bukhari No. 5054). Namun sebagaimana kata Imam Nawawi, “Kebanyakan ulama berpendapat bahwa tidak ada batasan hari dalam mengkhatamkan Al Qur’an, semuanya tergantung pada semangat dan kekuatan. Dan ini berbeda-beda satu orang dan lainnya dilihat dari kondisi dan person.” (Fathul Bari, 9: 97). Abu Sa’id Al Khudri ketika ditanya firman Allah, فَاقْرَءُوا مَا تَيَسَّرَ مِنَ الْقُرْآَنِ “Karena itu bacalah apa yang mudah (bagimu) dari Al Quran ” (QS. Al Muzammil: 20). Jawab beliau, “Iya betul. Bacalah walau hanya lima ayat.” (Disebutkan dalam Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 7: 414). Semoga Allah mudahkan untuk mengkhatamkan Al Quran di bulan Ramadhan.   Baca juga:  Kenapa Ramadhan Disebut Bulan Al-Qur’an? Kisah Menakjubkan Para Ulama dalam Mengkhatamkan Al-Qur’an dalam Sehari — Disusun menjelang buka puasa di Pesantren Darush Sholihin, 2 Ramadhan 1435 H Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsaktivitas ramadhan amalan ramadhan interaksi al quran khatam al quran


Mengkhatamkan Al Quran memang tidak wajib di bulan Ramadhan. Namun sudah semestinya setiap orang menjadikan bulan Ramadhan kesempatan untuk mendengar Al Quran seluruhnya. Karena waktu mudah dan luang cuma di bulan Ramadhan. Bagaimana tipsnya agar mudah khatam Al Quran di bulan Ramadhan? – Al Quran terdiri dari 30 juz. – 1 Juz terdiri dari 20 halaman (10 lembar). – Buat target, tiap shalat 5 waktu untuk membaca 4 halaman (2 lembar), bisa dipilih sebelum dan sesudah shalat. Sebelum shalat membaca 1 lembar dan sesudahnya membaca 1 lembar. – 1 hari bisa 1 juz yang didapatkan, sebulan bisa dapat 30 juz. Dari ‘Abdullah bin ‘Amr, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, « اقْرَإِ الْقُرْآنَ فِى شَهْرٍ » . قُلْتُ إِنِّى أَجِدُ قُوَّةً حَتَّى قَالَ « فَاقْرَأْهُ فِى سَبْعٍ وَلاَ تَزِدْ عَلَى ذَلِكَ » “Bacalah (khatamkanlah) Al Quran dalam sebulan.” ‘Abdullah bin ‘Amr lalu berkata, “Aku mampu menambah lebih dari itu.” Beliau pun bersabda, “Bacalah (khatamkanlah) Al Qur’an dalam tujuh hari, jangan lebih daripada itu.” (HR. Bukhari No. 5054). Namun sebagaimana kata Imam Nawawi, “Kebanyakan ulama berpendapat bahwa tidak ada batasan hari dalam mengkhatamkan Al Qur’an, semuanya tergantung pada semangat dan kekuatan. Dan ini berbeda-beda satu orang dan lainnya dilihat dari kondisi dan person.” (Fathul Bari, 9: 97). Abu Sa’id Al Khudri ketika ditanya firman Allah, فَاقْرَءُوا مَا تَيَسَّرَ مِنَ الْقُرْآَنِ “Karena itu bacalah apa yang mudah (bagimu) dari Al Quran ” (QS. Al Muzammil: 20). Jawab beliau, “Iya betul. Bacalah walau hanya lima ayat.” (Disebutkan dalam Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 7: 414). Semoga Allah mudahkan untuk mengkhatamkan Al Quran di bulan Ramadhan.   Baca juga:  Kenapa Ramadhan Disebut Bulan Al-Qur’an? Kisah Menakjubkan Para Ulama dalam Mengkhatamkan Al-Qur’an dalam Sehari — Disusun menjelang buka puasa di Pesantren Darush Sholihin, 2 Ramadhan 1435 H Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsaktivitas ramadhan amalan ramadhan interaksi al quran khatam al quran

Makmum Ikut Membaca Mushaf dalam Shalat Tarawih

Bagaimanakah jika makmum ikut membawa mushaf dalam shalat tarawih atau shalat malam? Mengenai bolehnya membawa mushaf sendiri dalam shalat telah diterangkan dalam tulisan sebelumnya. Dalam hal ini, makmum sebenarnya tidak begitu punya hajat dalam membawa mushaf seperti itu. Makmum tersebut bisa jadi meninggalkan beberapa hal yang disunnahkan di dalam shalat. Nantinya ia malah melakukan amalan yang tidak disyari’atkan saat itu. Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz rahimahullah berkata, “Aku tidak mengetahui seperti itu ada dasarnya. Hendaklah makmum bersikap khusyu’ dan thuma’ninah, janganlah membawa mushaf seperti itu. Namun hendaklah ia sedekap dengan meletakkan tangan kanan di atas tangan kiri sebagaimana yang dituntunkan dalam shalat. Ketika shalat, tangan kanan diletakkan di atas tangan kiri, bisa jadi pada telapak tangan kanan berada di telapak tangan kiri, bisa jadi pada pergelangan tangan, atau pada lengan. Lalu tangan tersebut diletakkan di dada. Inilah yang lebih tepat dan lebih utama. Kalau seseorang membawa mushaf dalam shalatnya, itu malah membuat ia lalai karena mesti disibukkan untuk membulak-balikkan halaman mushaf. Juga ia pun akan lalai dari mendengarkan imam. Jadi meninggalkan seperti itu menurutku lebih baik. Hendaklah makmum mendengar dan diam, tak perlulah membawa mushaf tatkala itu. Adapun jika memang ingin membetulkan imam, makmum cukup membetulkan bacaan ayat yang ia tahu. Jika ia tidak bisa, barangkali ada makmum lainnya yang bisa. Seandainya imam pun keliru dalam membaca, maka tidaklah berbahaya selama kekeliruan bukan pada surat Al Fatihah. Yang jadi masalah untuk shalat jika kekeliruannya dalam Al Fatihah saja karena membaca Al Fatihah adalah bagian dari rukun shalat. Adapun jika sebagian ayat ditinggalkan dari surat selain Al Fatihah, maka shalatnya tetap sah seandainya tidak ada yang bisa mengingatkan kala itu. Andai saja ada satu dari jamaah membawa mushaf untuk mengingatkan imam, maka tidaklah masalah saat butuh. Namun kalau semuanya mesti membawa mushaf dalam shalatnya, itulah yang menyelisihi ajaran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.” (Fatawa Ibnu Baz, 11: 340, dinukil dari Masail Shalatil Lail, hal. 90-91). Semoga bermanfaat.   Referensi: Masail Shalatil Lail, Dr. Muhammad bin Fahd bin ‘Abdul ‘Aziz Al Furaih, taqdim: Syaikh Sholeh Al Fauzan, terbitan Dar Ibnul Jauzi, tahun 1432 H. — Disusun sore hari setelah Ashar di Pesantren Darush Sholihin, 2 Ramadhan 1435 H Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Telah hadir buku terbaru karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, MSc “Bermodalkan Ilmu Sebelum Berdagang” terbitan Pustaka Muslim dengan harga Rp.30.000 (belum termasuk ongkos kirim). Segera pesan via sms +62 852 00 171 222 atau BB 2A04EA0F atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: paket buku dagang#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Tagsshalat tahajud shalat tarawih

Makmum Ikut Membaca Mushaf dalam Shalat Tarawih

Bagaimanakah jika makmum ikut membawa mushaf dalam shalat tarawih atau shalat malam? Mengenai bolehnya membawa mushaf sendiri dalam shalat telah diterangkan dalam tulisan sebelumnya. Dalam hal ini, makmum sebenarnya tidak begitu punya hajat dalam membawa mushaf seperti itu. Makmum tersebut bisa jadi meninggalkan beberapa hal yang disunnahkan di dalam shalat. Nantinya ia malah melakukan amalan yang tidak disyari’atkan saat itu. Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz rahimahullah berkata, “Aku tidak mengetahui seperti itu ada dasarnya. Hendaklah makmum bersikap khusyu’ dan thuma’ninah, janganlah membawa mushaf seperti itu. Namun hendaklah ia sedekap dengan meletakkan tangan kanan di atas tangan kiri sebagaimana yang dituntunkan dalam shalat. Ketika shalat, tangan kanan diletakkan di atas tangan kiri, bisa jadi pada telapak tangan kanan berada di telapak tangan kiri, bisa jadi pada pergelangan tangan, atau pada lengan. Lalu tangan tersebut diletakkan di dada. Inilah yang lebih tepat dan lebih utama. Kalau seseorang membawa mushaf dalam shalatnya, itu malah membuat ia lalai karena mesti disibukkan untuk membulak-balikkan halaman mushaf. Juga ia pun akan lalai dari mendengarkan imam. Jadi meninggalkan seperti itu menurutku lebih baik. Hendaklah makmum mendengar dan diam, tak perlulah membawa mushaf tatkala itu. Adapun jika memang ingin membetulkan imam, makmum cukup membetulkan bacaan ayat yang ia tahu. Jika ia tidak bisa, barangkali ada makmum lainnya yang bisa. Seandainya imam pun keliru dalam membaca, maka tidaklah berbahaya selama kekeliruan bukan pada surat Al Fatihah. Yang jadi masalah untuk shalat jika kekeliruannya dalam Al Fatihah saja karena membaca Al Fatihah adalah bagian dari rukun shalat. Adapun jika sebagian ayat ditinggalkan dari surat selain Al Fatihah, maka shalatnya tetap sah seandainya tidak ada yang bisa mengingatkan kala itu. Andai saja ada satu dari jamaah membawa mushaf untuk mengingatkan imam, maka tidaklah masalah saat butuh. Namun kalau semuanya mesti membawa mushaf dalam shalatnya, itulah yang menyelisihi ajaran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.” (Fatawa Ibnu Baz, 11: 340, dinukil dari Masail Shalatil Lail, hal. 90-91). Semoga bermanfaat.   Referensi: Masail Shalatil Lail, Dr. Muhammad bin Fahd bin ‘Abdul ‘Aziz Al Furaih, taqdim: Syaikh Sholeh Al Fauzan, terbitan Dar Ibnul Jauzi, tahun 1432 H. — Disusun sore hari setelah Ashar di Pesantren Darush Sholihin, 2 Ramadhan 1435 H Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Telah hadir buku terbaru karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, MSc “Bermodalkan Ilmu Sebelum Berdagang” terbitan Pustaka Muslim dengan harga Rp.30.000 (belum termasuk ongkos kirim). Segera pesan via sms +62 852 00 171 222 atau BB 2A04EA0F atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: paket buku dagang#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Tagsshalat tahajud shalat tarawih
Bagaimanakah jika makmum ikut membawa mushaf dalam shalat tarawih atau shalat malam? Mengenai bolehnya membawa mushaf sendiri dalam shalat telah diterangkan dalam tulisan sebelumnya. Dalam hal ini, makmum sebenarnya tidak begitu punya hajat dalam membawa mushaf seperti itu. Makmum tersebut bisa jadi meninggalkan beberapa hal yang disunnahkan di dalam shalat. Nantinya ia malah melakukan amalan yang tidak disyari’atkan saat itu. Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz rahimahullah berkata, “Aku tidak mengetahui seperti itu ada dasarnya. Hendaklah makmum bersikap khusyu’ dan thuma’ninah, janganlah membawa mushaf seperti itu. Namun hendaklah ia sedekap dengan meletakkan tangan kanan di atas tangan kiri sebagaimana yang dituntunkan dalam shalat. Ketika shalat, tangan kanan diletakkan di atas tangan kiri, bisa jadi pada telapak tangan kanan berada di telapak tangan kiri, bisa jadi pada pergelangan tangan, atau pada lengan. Lalu tangan tersebut diletakkan di dada. Inilah yang lebih tepat dan lebih utama. Kalau seseorang membawa mushaf dalam shalatnya, itu malah membuat ia lalai karena mesti disibukkan untuk membulak-balikkan halaman mushaf. Juga ia pun akan lalai dari mendengarkan imam. Jadi meninggalkan seperti itu menurutku lebih baik. Hendaklah makmum mendengar dan diam, tak perlulah membawa mushaf tatkala itu. Adapun jika memang ingin membetulkan imam, makmum cukup membetulkan bacaan ayat yang ia tahu. Jika ia tidak bisa, barangkali ada makmum lainnya yang bisa. Seandainya imam pun keliru dalam membaca, maka tidaklah berbahaya selama kekeliruan bukan pada surat Al Fatihah. Yang jadi masalah untuk shalat jika kekeliruannya dalam Al Fatihah saja karena membaca Al Fatihah adalah bagian dari rukun shalat. Adapun jika sebagian ayat ditinggalkan dari surat selain Al Fatihah, maka shalatnya tetap sah seandainya tidak ada yang bisa mengingatkan kala itu. Andai saja ada satu dari jamaah membawa mushaf untuk mengingatkan imam, maka tidaklah masalah saat butuh. Namun kalau semuanya mesti membawa mushaf dalam shalatnya, itulah yang menyelisihi ajaran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.” (Fatawa Ibnu Baz, 11: 340, dinukil dari Masail Shalatil Lail, hal. 90-91). Semoga bermanfaat.   Referensi: Masail Shalatil Lail, Dr. Muhammad bin Fahd bin ‘Abdul ‘Aziz Al Furaih, taqdim: Syaikh Sholeh Al Fauzan, terbitan Dar Ibnul Jauzi, tahun 1432 H. — Disusun sore hari setelah Ashar di Pesantren Darush Sholihin, 2 Ramadhan 1435 H Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Telah hadir buku terbaru karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, MSc “Bermodalkan Ilmu Sebelum Berdagang” terbitan Pustaka Muslim dengan harga Rp.30.000 (belum termasuk ongkos kirim). Segera pesan via sms +62 852 00 171 222 atau BB 2A04EA0F atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: paket buku dagang#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Tagsshalat tahajud shalat tarawih


Bagaimanakah jika makmum ikut membawa mushaf dalam shalat tarawih atau shalat malam? Mengenai bolehnya membawa mushaf sendiri dalam shalat telah diterangkan dalam tulisan sebelumnya. Dalam hal ini, makmum sebenarnya tidak begitu punya hajat dalam membawa mushaf seperti itu. Makmum tersebut bisa jadi meninggalkan beberapa hal yang disunnahkan di dalam shalat. Nantinya ia malah melakukan amalan yang tidak disyari’atkan saat itu. Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz rahimahullah berkata, “Aku tidak mengetahui seperti itu ada dasarnya. Hendaklah makmum bersikap khusyu’ dan thuma’ninah, janganlah membawa mushaf seperti itu. Namun hendaklah ia sedekap dengan meletakkan tangan kanan di atas tangan kiri sebagaimana yang dituntunkan dalam shalat. Ketika shalat, tangan kanan diletakkan di atas tangan kiri, bisa jadi pada telapak tangan kanan berada di telapak tangan kiri, bisa jadi pada pergelangan tangan, atau pada lengan. Lalu tangan tersebut diletakkan di dada. Inilah yang lebih tepat dan lebih utama. Kalau seseorang membawa mushaf dalam shalatnya, itu malah membuat ia lalai karena mesti disibukkan untuk membulak-balikkan halaman mushaf. Juga ia pun akan lalai dari mendengarkan imam. Jadi meninggalkan seperti itu menurutku lebih baik. Hendaklah makmum mendengar dan diam, tak perlulah membawa mushaf tatkala itu. Adapun jika memang ingin membetulkan imam, makmum cukup membetulkan bacaan ayat yang ia tahu. Jika ia tidak bisa, barangkali ada makmum lainnya yang bisa. Seandainya imam pun keliru dalam membaca, maka tidaklah berbahaya selama kekeliruan bukan pada surat Al Fatihah. Yang jadi masalah untuk shalat jika kekeliruannya dalam Al Fatihah saja karena membaca Al Fatihah adalah bagian dari rukun shalat. Adapun jika sebagian ayat ditinggalkan dari surat selain Al Fatihah, maka shalatnya tetap sah seandainya tidak ada yang bisa mengingatkan kala itu. Andai saja ada satu dari jamaah membawa mushaf untuk mengingatkan imam, maka tidaklah masalah saat butuh. Namun kalau semuanya mesti membawa mushaf dalam shalatnya, itulah yang menyelisihi ajaran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.” (Fatawa Ibnu Baz, 11: 340, dinukil dari Masail Shalatil Lail, hal. 90-91). Semoga bermanfaat.   Referensi: Masail Shalatil Lail, Dr. Muhammad bin Fahd bin ‘Abdul ‘Aziz Al Furaih, taqdim: Syaikh Sholeh Al Fauzan, terbitan Dar Ibnul Jauzi, tahun 1432 H. — Disusun sore hari setelah Ashar di Pesantren Darush Sholihin, 2 Ramadhan 1435 H Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Telah hadir buku terbaru karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, MSc “Bermodalkan Ilmu Sebelum Berdagang” terbitan Pustaka Muslim dengan harga Rp.30.000 (belum termasuk ongkos kirim). Segera pesan via sms +62 852 00 171 222 atau BB 2A04EA0F atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: paket buku dagang#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Tagsshalat tahajud shalat tarawih

Doa Mustajab di Waktu Sahur

Sebagian kita mengira bahwa waktu sahur hanyalah waktu untuk menyantap makanan. Padahal waktu tersebut bisa pula kita gunakan untuk memanjatkan doa kepada Allah Ta’ala, untuk memohon setiap hajat-hajat kita. Dalam hadits muttafaqun ‘alaih, dari Anas bin Malik, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, تَسَحَّرُوا فَإِنَّ فِى السَّحُورِ بَرَكَةً “Makan sahurlah kalian karena dalam makan sahur terdapat keberkahan.” (HR. Bukhari no. 1923 dan Muslim no. 1095). Imam Nawawi berkata bahwa bentuk keberkahan makan sahur di antaranya adalah karena waktu itu orang bangun, ada dzikir dan do’a pada waktu mulia tersebut. Saat itu adalah waktu diturunkannya rahmat serta diterimanya doa dan istighfar. (Syarh Shahih Muslim, 9: 182) Dalam hadits ini kita akan melihat keberkahan waktu sahur tersebut. Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, يَنْزِلُ رَبُّنَا تَبَارَكَ وَتَعَالَى كُلَّ لَيْلَةٍ إِلَى السَّمَاءِ الدُّنْيَا حِينَ يَبْقَى ثُلُثُ اللَّيْلِ الآخِرُ يَقُولُ مَنْ يَدْعُونِى فَأَسْتَجِيبَ لَهُ مَنْ يَسْأَلُنِى فَأُعْطِيَهُ مَنْ يَسْتَغْفِرُنِى فَأَغْفِرَ لَهُ “Rabb kita tabaroka wa ta’ala turun ke langit dunia ketika tersisa sepertiga malam terakhir. Lantas Dia berfirman, “Siapa saja yang berdo’a kepada-Ku, maka akan Aku kabulkan. Siapa yang meminta kepada-Ku, maka akan Aku beri. Siapa yang meminta ampunan kepada-Ku, maka akan Aku ampuni.” (HR. Bukhari no. 1145 dan Muslim no. 758). Imam Nawawi berkata, “Pada waktu itu adalah waktu tersebarnya rahmat, banyak permintaan yang diberi dan dikabulkan, dan juga nikmat semakin sempurna kala itu.” (Idem, 6: 36). Ibnu Hajar juga menjelaskan hadits di atas dengan berkata, “Doa dan istighfar di waktu sahur adalah  diijabahi (dikabulkan).” (Fathul Bari, 3: 32). Hal di atas dikuatkan dengan firman Allah Ta’ala, وَالْمُسْتَغْفِرِينَ بِالْأَسْحَارِ “Dan orang-orang yang meminta ampun di waktu sahur.”  (QS. Ali Imran: 17). Jadi jangan sibukkan diri di waktu sahur dengan aktivitas makan saja. Ambillah kesempatan untuk shalat malam, yang penting tidak ada dua witir dalam satu malam. Lalu tambahlah dengan panjatkan doa sesuai dengan hajat yang kita minta. Semoga Allah perkenankan setiap doa kita di bulan Ramadhan. — Disusun di siang hari 1 Ramadhan 1435 H @ Pesantren Darush Sholihin Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Telah hadir buku terbaru karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, MSc “Bermodalkan Ilmu Sebelum Berdagang” terbitan Pustaka Muslim dengan harga Rp.30.000 (belum termasuk ongkos kirim). Segera pesan via sms +62 852 00 171 222 atau BB 2A04EA0F atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: paket buku dagang#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Tagssahur

Doa Mustajab di Waktu Sahur

Sebagian kita mengira bahwa waktu sahur hanyalah waktu untuk menyantap makanan. Padahal waktu tersebut bisa pula kita gunakan untuk memanjatkan doa kepada Allah Ta’ala, untuk memohon setiap hajat-hajat kita. Dalam hadits muttafaqun ‘alaih, dari Anas bin Malik, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, تَسَحَّرُوا فَإِنَّ فِى السَّحُورِ بَرَكَةً “Makan sahurlah kalian karena dalam makan sahur terdapat keberkahan.” (HR. Bukhari no. 1923 dan Muslim no. 1095). Imam Nawawi berkata bahwa bentuk keberkahan makan sahur di antaranya adalah karena waktu itu orang bangun, ada dzikir dan do’a pada waktu mulia tersebut. Saat itu adalah waktu diturunkannya rahmat serta diterimanya doa dan istighfar. (Syarh Shahih Muslim, 9: 182) Dalam hadits ini kita akan melihat keberkahan waktu sahur tersebut. Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, يَنْزِلُ رَبُّنَا تَبَارَكَ وَتَعَالَى كُلَّ لَيْلَةٍ إِلَى السَّمَاءِ الدُّنْيَا حِينَ يَبْقَى ثُلُثُ اللَّيْلِ الآخِرُ يَقُولُ مَنْ يَدْعُونِى فَأَسْتَجِيبَ لَهُ مَنْ يَسْأَلُنِى فَأُعْطِيَهُ مَنْ يَسْتَغْفِرُنِى فَأَغْفِرَ لَهُ “Rabb kita tabaroka wa ta’ala turun ke langit dunia ketika tersisa sepertiga malam terakhir. Lantas Dia berfirman, “Siapa saja yang berdo’a kepada-Ku, maka akan Aku kabulkan. Siapa yang meminta kepada-Ku, maka akan Aku beri. Siapa yang meminta ampunan kepada-Ku, maka akan Aku ampuni.” (HR. Bukhari no. 1145 dan Muslim no. 758). Imam Nawawi berkata, “Pada waktu itu adalah waktu tersebarnya rahmat, banyak permintaan yang diberi dan dikabulkan, dan juga nikmat semakin sempurna kala itu.” (Idem, 6: 36). Ibnu Hajar juga menjelaskan hadits di atas dengan berkata, “Doa dan istighfar di waktu sahur adalah  diijabahi (dikabulkan).” (Fathul Bari, 3: 32). Hal di atas dikuatkan dengan firman Allah Ta’ala, وَالْمُسْتَغْفِرِينَ بِالْأَسْحَارِ “Dan orang-orang yang meminta ampun di waktu sahur.”  (QS. Ali Imran: 17). Jadi jangan sibukkan diri di waktu sahur dengan aktivitas makan saja. Ambillah kesempatan untuk shalat malam, yang penting tidak ada dua witir dalam satu malam. Lalu tambahlah dengan panjatkan doa sesuai dengan hajat yang kita minta. Semoga Allah perkenankan setiap doa kita di bulan Ramadhan. — Disusun di siang hari 1 Ramadhan 1435 H @ Pesantren Darush Sholihin Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Telah hadir buku terbaru karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, MSc “Bermodalkan Ilmu Sebelum Berdagang” terbitan Pustaka Muslim dengan harga Rp.30.000 (belum termasuk ongkos kirim). Segera pesan via sms +62 852 00 171 222 atau BB 2A04EA0F atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: paket buku dagang#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Tagssahur
Sebagian kita mengira bahwa waktu sahur hanyalah waktu untuk menyantap makanan. Padahal waktu tersebut bisa pula kita gunakan untuk memanjatkan doa kepada Allah Ta’ala, untuk memohon setiap hajat-hajat kita. Dalam hadits muttafaqun ‘alaih, dari Anas bin Malik, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, تَسَحَّرُوا فَإِنَّ فِى السَّحُورِ بَرَكَةً “Makan sahurlah kalian karena dalam makan sahur terdapat keberkahan.” (HR. Bukhari no. 1923 dan Muslim no. 1095). Imam Nawawi berkata bahwa bentuk keberkahan makan sahur di antaranya adalah karena waktu itu orang bangun, ada dzikir dan do’a pada waktu mulia tersebut. Saat itu adalah waktu diturunkannya rahmat serta diterimanya doa dan istighfar. (Syarh Shahih Muslim, 9: 182) Dalam hadits ini kita akan melihat keberkahan waktu sahur tersebut. Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, يَنْزِلُ رَبُّنَا تَبَارَكَ وَتَعَالَى كُلَّ لَيْلَةٍ إِلَى السَّمَاءِ الدُّنْيَا حِينَ يَبْقَى ثُلُثُ اللَّيْلِ الآخِرُ يَقُولُ مَنْ يَدْعُونِى فَأَسْتَجِيبَ لَهُ مَنْ يَسْأَلُنِى فَأُعْطِيَهُ مَنْ يَسْتَغْفِرُنِى فَأَغْفِرَ لَهُ “Rabb kita tabaroka wa ta’ala turun ke langit dunia ketika tersisa sepertiga malam terakhir. Lantas Dia berfirman, “Siapa saja yang berdo’a kepada-Ku, maka akan Aku kabulkan. Siapa yang meminta kepada-Ku, maka akan Aku beri. Siapa yang meminta ampunan kepada-Ku, maka akan Aku ampuni.” (HR. Bukhari no. 1145 dan Muslim no. 758). Imam Nawawi berkata, “Pada waktu itu adalah waktu tersebarnya rahmat, banyak permintaan yang diberi dan dikabulkan, dan juga nikmat semakin sempurna kala itu.” (Idem, 6: 36). Ibnu Hajar juga menjelaskan hadits di atas dengan berkata, “Doa dan istighfar di waktu sahur adalah  diijabahi (dikabulkan).” (Fathul Bari, 3: 32). Hal di atas dikuatkan dengan firman Allah Ta’ala, وَالْمُسْتَغْفِرِينَ بِالْأَسْحَارِ “Dan orang-orang yang meminta ampun di waktu sahur.”  (QS. Ali Imran: 17). Jadi jangan sibukkan diri di waktu sahur dengan aktivitas makan saja. Ambillah kesempatan untuk shalat malam, yang penting tidak ada dua witir dalam satu malam. Lalu tambahlah dengan panjatkan doa sesuai dengan hajat yang kita minta. Semoga Allah perkenankan setiap doa kita di bulan Ramadhan. — Disusun di siang hari 1 Ramadhan 1435 H @ Pesantren Darush Sholihin Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Telah hadir buku terbaru karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, MSc “Bermodalkan Ilmu Sebelum Berdagang” terbitan Pustaka Muslim dengan harga Rp.30.000 (belum termasuk ongkos kirim). Segera pesan via sms +62 852 00 171 222 atau BB 2A04EA0F atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: paket buku dagang#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Tagssahur


Sebagian kita mengira bahwa waktu sahur hanyalah waktu untuk menyantap makanan. Padahal waktu tersebut bisa pula kita gunakan untuk memanjatkan doa kepada Allah Ta’ala, untuk memohon setiap hajat-hajat kita. Dalam hadits muttafaqun ‘alaih, dari Anas bin Malik, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, تَسَحَّرُوا فَإِنَّ فِى السَّحُورِ بَرَكَةً “Makan sahurlah kalian karena dalam makan sahur terdapat keberkahan.” (HR. Bukhari no. 1923 dan Muslim no. 1095). Imam Nawawi berkata bahwa bentuk keberkahan makan sahur di antaranya adalah karena waktu itu orang bangun, ada dzikir dan do’a pada waktu mulia tersebut. Saat itu adalah waktu diturunkannya rahmat serta diterimanya doa dan istighfar. (Syarh Shahih Muslim, 9: 182) Dalam hadits ini kita akan melihat keberkahan waktu sahur tersebut. Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, يَنْزِلُ رَبُّنَا تَبَارَكَ وَتَعَالَى كُلَّ لَيْلَةٍ إِلَى السَّمَاءِ الدُّنْيَا حِينَ يَبْقَى ثُلُثُ اللَّيْلِ الآخِرُ يَقُولُ مَنْ يَدْعُونِى فَأَسْتَجِيبَ لَهُ مَنْ يَسْأَلُنِى فَأُعْطِيَهُ مَنْ يَسْتَغْفِرُنِى فَأَغْفِرَ لَهُ “Rabb kita tabaroka wa ta’ala turun ke langit dunia ketika tersisa sepertiga malam terakhir. Lantas Dia berfirman, “Siapa saja yang berdo’a kepada-Ku, maka akan Aku kabulkan. Siapa yang meminta kepada-Ku, maka akan Aku beri. Siapa yang meminta ampunan kepada-Ku, maka akan Aku ampuni.” (HR. Bukhari no. 1145 dan Muslim no. 758). Imam Nawawi berkata, “Pada waktu itu adalah waktu tersebarnya rahmat, banyak permintaan yang diberi dan dikabulkan, dan juga nikmat semakin sempurna kala itu.” (Idem, 6: 36). Ibnu Hajar juga menjelaskan hadits di atas dengan berkata, “Doa dan istighfar di waktu sahur adalah  diijabahi (dikabulkan).” (Fathul Bari, 3: 32). Hal di atas dikuatkan dengan firman Allah Ta’ala, وَالْمُسْتَغْفِرِينَ بِالْأَسْحَارِ “Dan orang-orang yang meminta ampun di waktu sahur.”  (QS. Ali Imran: 17). Jadi jangan sibukkan diri di waktu sahur dengan aktivitas makan saja. Ambillah kesempatan untuk shalat malam, yang penting tidak ada dua witir dalam satu malam. Lalu tambahlah dengan panjatkan doa sesuai dengan hajat yang kita minta. Semoga Allah perkenankan setiap doa kita di bulan Ramadhan. — Disusun di siang hari 1 Ramadhan 1435 H @ Pesantren Darush Sholihin Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Telah hadir buku terbaru karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, MSc “Bermodalkan Ilmu Sebelum Berdagang” terbitan Pustaka Muslim dengan harga Rp.30.000 (belum termasuk ongkos kirim). Segera pesan via sms +62 852 00 171 222 atau BB 2A04EA0F atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: paket buku dagang#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Tagssahur

Doa dan Dzikir di Shalat Tarawih dan Shalat Witir

Apa ada tuntunan doa dan dzikir pada shalat tarawih dan witir? Sebagian masyarakat mempraktekkan bahwa antara sela-sela duduk istirahat pada shalat tarawih dengan bacaan-bacaan tertentu yang dibaca oleh “bilal”. Padahal sependek pengetahuan kami, waktu tersebut sebenarnya adalah waktu untuk istrihat. Itulah mengapa shalat tarawih disebut tarawih karena berarti istirahat. Jika demikian, waktu istirahat tersebut sebaiknya diberi kesempatan pada para jamaah untuk menarik nafas, tidak dibebani dengan hal lainnya. Doa Setelah Witir Adapun untuk bacaan setelah witir, ada bacaan yang dituntunkan. Ada dua doa yang bisa diamalkan berikut ini, سُبْحَانَ الْمَلِكِ الْقُدُّوسِ “Subhaanal malikil qudduus –dibaca 3x- [artinya: Maha Suci Engkau yang Maha Merajai lagi Maha Suci dari berbagai kekurangan]” (HR. An Nasai dan Ahmad, shahih) اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِرِضَاكَ مِنْ سَخَطِكَ وَبِمُعَافَاتِكَ مِنْ عُقُوبَتِكَ وَأَعُوذُ بِكَ مِنْكَ لاَ أُحْصِى ثَنَاءً عَلَيْكَ أَنْتَ كَمَا أَثْنَيْتَ عَلَى نَفْسِكَ “Allahumma inni a’udzu bika bi ridhaoka min sakhotik wa bi mu’afaatika min ‘uqubatik, wa a’udzu bika minka laa uh-shi tsanaa-an ‘alaik, anta kamaa atsnaita ‘ala nafsik” -dibaca 1x- [artinya: Ya Allah, aku berlindung dengan keridhaan-Mu dari kemarahan-Mu, dan dengan keselamatan-Mu dari hukuman-Mu dan aku berlindung kepada-Mu dari siksa-Mu. Aku tidak mampu menghitung pujian dan sanjungan kepada-Mu, Engkau adalah sebagaimana yang Engkau sanjukan kepada diri-Mu sendiri]. (HR. Kitab Sunan yang Empat, shahih) Doa di atas pun tidak perlu dibaca secara berjama’ah, cukup diajarkan pada masing-masing jamaah sekali, seterusnya biarkan mereka mengamalkan sendiri-sendiri. Baca Niat Setelah Tarawih/ Witir Satu kebiasaan lagi setelah tarawih adalah membaca niat secara berjamaah “nawaitu shouma ghodin …” Seperti ini pun tidak dituntunkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Karena niat sebagaimana kata Ibnu Taimiyah dalam Majmu’ Al Fatawa-nya, niat adalah keinginan untuk melakukan sesuatu. Jika seseorang sudah berkeinginan untuk bangun makan sahur, maka ia sudah berniat untuk berpuasa. Karena seseorang makan sahur pasti ingin berpuasa. Jadi tidak perlu dilafazhkan, lebih-lebih lagi dijaherkan (dikeraskan) lalu dikomandoi untuk dibaca berjama’ah. Imam Nawawi berkata dalam Roudhotut Tholibin, لَا يَصِحُّ الصَّوْمَ إِلَّا بِالنِّيَّةِ وَمَحَلُّهَا القَلْبُ وَلَا يُشْتَرَطُ النُّطْقُ بِلاَ خِلَافٍ “Tidaklah sah puasa seseorang kecuali dengan niat. Letak niat adalah dalam hati, tidak disyaratkan untuk diucapkan. Masalah ini tidak terdapat perselisihan di antara para ulama.” (Roudhotuth Tholibin, 1: 502) Sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam. Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah. Baca pula tentang: Mengeraskan Niat Puasa Setelah Tarawih. — Disusun di Panggang, Gunungkidul @ Pesantren Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 30 Sya’ban 1435 H menjelang Maghrib Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Telah hadir buku terbaru karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, MSc “Bermodalkan Ilmu Sebelum Berdagang” terbitan Pustaka Muslim dengan harga Rp.30.000 (belum termasuk ongkos kirim). Segera pesan via sms +62 852 00 171 222 atau BB 2A04EA0F atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: paket buku dagang#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Tagsshalat tarawih

Doa dan Dzikir di Shalat Tarawih dan Shalat Witir

Apa ada tuntunan doa dan dzikir pada shalat tarawih dan witir? Sebagian masyarakat mempraktekkan bahwa antara sela-sela duduk istirahat pada shalat tarawih dengan bacaan-bacaan tertentu yang dibaca oleh “bilal”. Padahal sependek pengetahuan kami, waktu tersebut sebenarnya adalah waktu untuk istrihat. Itulah mengapa shalat tarawih disebut tarawih karena berarti istirahat. Jika demikian, waktu istirahat tersebut sebaiknya diberi kesempatan pada para jamaah untuk menarik nafas, tidak dibebani dengan hal lainnya. Doa Setelah Witir Adapun untuk bacaan setelah witir, ada bacaan yang dituntunkan. Ada dua doa yang bisa diamalkan berikut ini, سُبْحَانَ الْمَلِكِ الْقُدُّوسِ “Subhaanal malikil qudduus –dibaca 3x- [artinya: Maha Suci Engkau yang Maha Merajai lagi Maha Suci dari berbagai kekurangan]” (HR. An Nasai dan Ahmad, shahih) اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِرِضَاكَ مِنْ سَخَطِكَ وَبِمُعَافَاتِكَ مِنْ عُقُوبَتِكَ وَأَعُوذُ بِكَ مِنْكَ لاَ أُحْصِى ثَنَاءً عَلَيْكَ أَنْتَ كَمَا أَثْنَيْتَ عَلَى نَفْسِكَ “Allahumma inni a’udzu bika bi ridhaoka min sakhotik wa bi mu’afaatika min ‘uqubatik, wa a’udzu bika minka laa uh-shi tsanaa-an ‘alaik, anta kamaa atsnaita ‘ala nafsik” -dibaca 1x- [artinya: Ya Allah, aku berlindung dengan keridhaan-Mu dari kemarahan-Mu, dan dengan keselamatan-Mu dari hukuman-Mu dan aku berlindung kepada-Mu dari siksa-Mu. Aku tidak mampu menghitung pujian dan sanjungan kepada-Mu, Engkau adalah sebagaimana yang Engkau sanjukan kepada diri-Mu sendiri]. (HR. Kitab Sunan yang Empat, shahih) Doa di atas pun tidak perlu dibaca secara berjama’ah, cukup diajarkan pada masing-masing jamaah sekali, seterusnya biarkan mereka mengamalkan sendiri-sendiri. Baca Niat Setelah Tarawih/ Witir Satu kebiasaan lagi setelah tarawih adalah membaca niat secara berjamaah “nawaitu shouma ghodin …” Seperti ini pun tidak dituntunkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Karena niat sebagaimana kata Ibnu Taimiyah dalam Majmu’ Al Fatawa-nya, niat adalah keinginan untuk melakukan sesuatu. Jika seseorang sudah berkeinginan untuk bangun makan sahur, maka ia sudah berniat untuk berpuasa. Karena seseorang makan sahur pasti ingin berpuasa. Jadi tidak perlu dilafazhkan, lebih-lebih lagi dijaherkan (dikeraskan) lalu dikomandoi untuk dibaca berjama’ah. Imam Nawawi berkata dalam Roudhotut Tholibin, لَا يَصِحُّ الصَّوْمَ إِلَّا بِالنِّيَّةِ وَمَحَلُّهَا القَلْبُ وَلَا يُشْتَرَطُ النُّطْقُ بِلاَ خِلَافٍ “Tidaklah sah puasa seseorang kecuali dengan niat. Letak niat adalah dalam hati, tidak disyaratkan untuk diucapkan. Masalah ini tidak terdapat perselisihan di antara para ulama.” (Roudhotuth Tholibin, 1: 502) Sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam. Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah. Baca pula tentang: Mengeraskan Niat Puasa Setelah Tarawih. — Disusun di Panggang, Gunungkidul @ Pesantren Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 30 Sya’ban 1435 H menjelang Maghrib Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Telah hadir buku terbaru karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, MSc “Bermodalkan Ilmu Sebelum Berdagang” terbitan Pustaka Muslim dengan harga Rp.30.000 (belum termasuk ongkos kirim). Segera pesan via sms +62 852 00 171 222 atau BB 2A04EA0F atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: paket buku dagang#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Tagsshalat tarawih
Apa ada tuntunan doa dan dzikir pada shalat tarawih dan witir? Sebagian masyarakat mempraktekkan bahwa antara sela-sela duduk istirahat pada shalat tarawih dengan bacaan-bacaan tertentu yang dibaca oleh “bilal”. Padahal sependek pengetahuan kami, waktu tersebut sebenarnya adalah waktu untuk istrihat. Itulah mengapa shalat tarawih disebut tarawih karena berarti istirahat. Jika demikian, waktu istirahat tersebut sebaiknya diberi kesempatan pada para jamaah untuk menarik nafas, tidak dibebani dengan hal lainnya. Doa Setelah Witir Adapun untuk bacaan setelah witir, ada bacaan yang dituntunkan. Ada dua doa yang bisa diamalkan berikut ini, سُبْحَانَ الْمَلِكِ الْقُدُّوسِ “Subhaanal malikil qudduus –dibaca 3x- [artinya: Maha Suci Engkau yang Maha Merajai lagi Maha Suci dari berbagai kekurangan]” (HR. An Nasai dan Ahmad, shahih) اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِرِضَاكَ مِنْ سَخَطِكَ وَبِمُعَافَاتِكَ مِنْ عُقُوبَتِكَ وَأَعُوذُ بِكَ مِنْكَ لاَ أُحْصِى ثَنَاءً عَلَيْكَ أَنْتَ كَمَا أَثْنَيْتَ عَلَى نَفْسِكَ “Allahumma inni a’udzu bika bi ridhaoka min sakhotik wa bi mu’afaatika min ‘uqubatik, wa a’udzu bika minka laa uh-shi tsanaa-an ‘alaik, anta kamaa atsnaita ‘ala nafsik” -dibaca 1x- [artinya: Ya Allah, aku berlindung dengan keridhaan-Mu dari kemarahan-Mu, dan dengan keselamatan-Mu dari hukuman-Mu dan aku berlindung kepada-Mu dari siksa-Mu. Aku tidak mampu menghitung pujian dan sanjungan kepada-Mu, Engkau adalah sebagaimana yang Engkau sanjukan kepada diri-Mu sendiri]. (HR. Kitab Sunan yang Empat, shahih) Doa di atas pun tidak perlu dibaca secara berjama’ah, cukup diajarkan pada masing-masing jamaah sekali, seterusnya biarkan mereka mengamalkan sendiri-sendiri. Baca Niat Setelah Tarawih/ Witir Satu kebiasaan lagi setelah tarawih adalah membaca niat secara berjamaah “nawaitu shouma ghodin …” Seperti ini pun tidak dituntunkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Karena niat sebagaimana kata Ibnu Taimiyah dalam Majmu’ Al Fatawa-nya, niat adalah keinginan untuk melakukan sesuatu. Jika seseorang sudah berkeinginan untuk bangun makan sahur, maka ia sudah berniat untuk berpuasa. Karena seseorang makan sahur pasti ingin berpuasa. Jadi tidak perlu dilafazhkan, lebih-lebih lagi dijaherkan (dikeraskan) lalu dikomandoi untuk dibaca berjama’ah. Imam Nawawi berkata dalam Roudhotut Tholibin, لَا يَصِحُّ الصَّوْمَ إِلَّا بِالنِّيَّةِ وَمَحَلُّهَا القَلْبُ وَلَا يُشْتَرَطُ النُّطْقُ بِلاَ خِلَافٍ “Tidaklah sah puasa seseorang kecuali dengan niat. Letak niat adalah dalam hati, tidak disyaratkan untuk diucapkan. Masalah ini tidak terdapat perselisihan di antara para ulama.” (Roudhotuth Tholibin, 1: 502) Sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam. Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah. Baca pula tentang: Mengeraskan Niat Puasa Setelah Tarawih. — Disusun di Panggang, Gunungkidul @ Pesantren Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 30 Sya’ban 1435 H menjelang Maghrib Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Telah hadir buku terbaru karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, MSc “Bermodalkan Ilmu Sebelum Berdagang” terbitan Pustaka Muslim dengan harga Rp.30.000 (belum termasuk ongkos kirim). Segera pesan via sms +62 852 00 171 222 atau BB 2A04EA0F atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: paket buku dagang#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Tagsshalat tarawih


Apa ada tuntunan doa dan dzikir pada shalat tarawih dan witir? Sebagian masyarakat mempraktekkan bahwa antara sela-sela duduk istirahat pada shalat tarawih dengan bacaan-bacaan tertentu yang dibaca oleh “bilal”. Padahal sependek pengetahuan kami, waktu tersebut sebenarnya adalah waktu untuk istrihat. Itulah mengapa shalat tarawih disebut tarawih karena berarti istirahat. Jika demikian, waktu istirahat tersebut sebaiknya diberi kesempatan pada para jamaah untuk menarik nafas, tidak dibebani dengan hal lainnya. Doa Setelah Witir Adapun untuk bacaan setelah witir, ada bacaan yang dituntunkan. Ada dua doa yang bisa diamalkan berikut ini, سُبْحَانَ الْمَلِكِ الْقُدُّوسِ “Subhaanal malikil qudduus –dibaca 3x- [artinya: Maha Suci Engkau yang Maha Merajai lagi Maha Suci dari berbagai kekurangan]” (HR. An Nasai dan Ahmad, shahih) اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِرِضَاكَ مِنْ سَخَطِكَ وَبِمُعَافَاتِكَ مِنْ عُقُوبَتِكَ وَأَعُوذُ بِكَ مِنْكَ لاَ أُحْصِى ثَنَاءً عَلَيْكَ أَنْتَ كَمَا أَثْنَيْتَ عَلَى نَفْسِكَ “Allahumma inni a’udzu bika bi ridhaoka min sakhotik wa bi mu’afaatika min ‘uqubatik, wa a’udzu bika minka laa uh-shi tsanaa-an ‘alaik, anta kamaa atsnaita ‘ala nafsik” -dibaca 1x- [artinya: Ya Allah, aku berlindung dengan keridhaan-Mu dari kemarahan-Mu, dan dengan keselamatan-Mu dari hukuman-Mu dan aku berlindung kepada-Mu dari siksa-Mu. Aku tidak mampu menghitung pujian dan sanjungan kepada-Mu, Engkau adalah sebagaimana yang Engkau sanjukan kepada diri-Mu sendiri]. (HR. Kitab Sunan yang Empat, shahih) Doa di atas pun tidak perlu dibaca secara berjama’ah, cukup diajarkan pada masing-masing jamaah sekali, seterusnya biarkan mereka mengamalkan sendiri-sendiri. Baca Niat Setelah Tarawih/ Witir Satu kebiasaan lagi setelah tarawih adalah membaca niat secara berjamaah “nawaitu shouma ghodin …” Seperti ini pun tidak dituntunkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Karena niat sebagaimana kata Ibnu Taimiyah dalam Majmu’ Al Fatawa-nya, niat adalah keinginan untuk melakukan sesuatu. Jika seseorang sudah berkeinginan untuk bangun makan sahur, maka ia sudah berniat untuk berpuasa. Karena seseorang makan sahur pasti ingin berpuasa. Jadi tidak perlu dilafazhkan, lebih-lebih lagi dijaherkan (dikeraskan) lalu dikomandoi untuk dibaca berjama’ah. Imam Nawawi berkata dalam Roudhotut Tholibin, لَا يَصِحُّ الصَّوْمَ إِلَّا بِالنِّيَّةِ وَمَحَلُّهَا القَلْبُ وَلَا يُشْتَرَطُ النُّطْقُ بِلاَ خِلَافٍ “Tidaklah sah puasa seseorang kecuali dengan niat. Letak niat adalah dalam hati, tidak disyaratkan untuk diucapkan. Masalah ini tidak terdapat perselisihan di antara para ulama.” (Roudhotuth Tholibin, 1: 502) Sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam. Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah. Baca pula tentang: Mengeraskan Niat Puasa Setelah Tarawih. — Disusun di Panggang, Gunungkidul @ Pesantren Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 30 Sya’ban 1435 H menjelang Maghrib Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Telah hadir buku terbaru karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, MSc “Bermodalkan Ilmu Sebelum Berdagang” terbitan Pustaka Muslim dengan harga Rp.30.000 (belum termasuk ongkos kirim). Segera pesan via sms +62 852 00 171 222 atau BB 2A04EA0F atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: paket buku dagang#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Tagsshalat tarawih

Sambutlah bulan Ramadhan

Khutbah jum’at Masji Nabawi tgl 22-8-1435 H / 20-6-2014 M0leh : Syekh Sholah bin Muhammad Al-BudeirKhutbah Pertama :Kaum muslimin sekalian….hilal puasa telah dekat kemunculannya, dan semakin hampir kedatangannya, semua orang menunggunya, dan hari-hari membuatnya semakin dekat.Betapa  banyak hati yang merindukan, dengan luapan rindu kepada mulianya hari-hari dan malam-malamnya.Jiwa yang tekun dan bersungguh-sungguh dengan kata dan perbuatan puasa pada siang hari dan malamnya dengan tarawihBersiap-siaplah menyambutnya, menghadaplah kepada Allah ta’ala dan kembalilah kepadaNya, harapkanlah rahmat,kebaikan, dan karuniaNya!, minta ampunlah dari kesalahan-kesalahan, merendahlah di hadapanNya!, agar Ia mengampuni dosa-dosa kalian.Betapa banyak Ia hitung dari kalian dosa-dosa dan kesalahan.  Dan jika datang bulan Ramadhan dan engkau terpilih untuknyaMaka lepaslah pakaian hawa nafsu dan berdirilah diatas kakiJagalah Ia dari segala yang merusaknya dari keharaman-keharamanDan kekanglah jiwa seperti engkau mengekang kudaBentengilah puasamu dengan cara diam dari berkata kotorTutuplah kedua matamu dengan pelupuknyaJangan engkau berjalan dengan bermuka dua diantara manusiaSejelek-jelek manusia adalah yang mempunyai dua wajah Wahai hamba Allah…wahai yang akan berpuasa dari makan dan minum di siang hari pada bulan ramadhan, berpuasalah dari mendzalimi saudaramu sesama muslim, berhentilah  dari memakan hartanya, menjatuhkan kehormatannya, dan menyia-nyiakan haknya, sebagaimana engkau berpuasa dari makan dan minum. Wahai yang berpuasa dari makananDuhai seandainya engkau juga berpuasa dari berbuat kedzalimanApakah bermanfaat puasanya orang yang dzalimYang perutnya penuh dengan dosa-dosa Kaum muslimin sekalian…ingatlah kepada orang-orang miskin dan lemah serta orang-orang yang terkena musibah, kasihanilah mereka! Karena orang-orang yang sering mengasihani orang lain akan dikasihani pula oleh sang maha pengasih.Kasihanilah mereka! bersedekahlah kepada mereka! Dekati mereka dan dekatkan mereka kepada kalian! Berilah makan orang miskin dan usaplah kepala anak yatim!وَأَحْسِنُوا إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُحْسِنِينَDan berbuat kebaikanlah! Sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang berbuat baik.(QS.Al-Baqarah :195).Wahai para pedagang di pasar-pasar…wahai yang mendatangkan barang dagangan dan memperdagangkannya, jauhilah sifat serakah dan tamak! Jangan kalian mengangkat harga dan bermain-main dengan harga!Janganlah kalian menjual barang-barang palsu dan makanan yang sudah rusak, janganlah kalian mencurangi kaum muslimin yang menyebabkan kalian tertimpa do’a-do’a mereka dan terhapus dari golongan mereka.Jauhilah harta yang haram karena ia adalah kesialan bagi pemiliknya, dan api bagi yang mengambilnya, serta musibah bagi yang mencarinya.Kaum muslimin sekalian…hindarilah dari berlebih-lebihan dalam membeli belanjaan dan mempersiapkan jamuan-jamuan, karena pemborosan adalah tanda akan dicabutnya nikmat dan datangnya adzab, pujilah Allah  atas apa yang kalian rasakan sekarang dari nikmatnya kehidupan, dan luasnya rezki dengan menjaga nikmatNya dan mensyukurinya.Kaum muslimin sekalian… dan barangsiapa yang masih mempunyai utang puasa ramadhan dan tidak ada udzur yang menghalanginya dari membayarnya. Maka hendaklah ia bersegera membayar utang puasanya tersebut sebelum masuknya bulan ramadhan.Dan diharamkan berpuasa pada hari yang diragukan, kecuali seorang yang membayar puasa atau bertepatan dengan hari yang ia biasa berpuasa padanya, dari sahabat Abu Hurairah radiyallahu ‘anhu : bahwasanya Nabi sallallahu ‘alaihi wasallam bersabda : “janganlah salah seorang diantara kalian mendahului ramadhan dengan puasa sehari atau dua hari kecuali seorang yang mempunyai kebiasaan puasa pada hari tersebut maka hendaklah ia berpuasa”.(muttafaq ‘alaihi)Sahabat ‘ammar bin yasir pernah berkata : siapa yang berpuasa pada hari yang diragukan berarti ia telah bermaksiat kepada abu Al-Qasim sallallahu ‘alaihi wasallam, (HR.Tirmidzi). Khutbah kedua :          Kaum muslimin sekalian…di negri haramain ini masalah penglihatan hilal telah diwakilkan kepada bagian hukum dan syariat yang bekerja sesuai dengan kitab dan sunnah, bagian yang terpercaya dan disepakati.          Akan tetapi sebagian orang yang bernisbat kepada ilmu syar’i atau ilmu falak  -setiap tahun- mereka mencoba membuat kacau, dan membuat orang-orang ragu akan masuknya bulan atau belum masuknya, kemudian menyebarkannya melalui sarana informasi dan jaringan sosial masyarakat yang hal tersebut menyebabkan kekacauan dan kebingungan.          Maka jauhilah wahai hamba Allah sekalian cara yang jelek ini yang bertentangan dengan akal, hikmah dan maslahat, dan barangsiapa yang punya pendapat atau ijtihad lain maka hendaklah ia menempuh jalan yang disyariatkan untuk menyampaikannya tanpa memprovokasi atau membuat kekacauan dan keragu-raguan.          Kaum muslimin sekalian…adapun kaum muslimin yang tinggal di luar negri-negri islam dan ia terkumpul di satu negri atau di negri-negri yang berdampingan diantaranya jarak yang tidak berbeda matla’nya hendaklah mereka menyatukan  waktu puasa dan berbuka mereka, dan hendaklah mereka menjauhi saling berpecah dan berselisih yang membuat terjadinya perbedaan waktu puasa dan hari raya mereka, padahal mereka berada di satu negri atau satu kampung.          Hal ini seharusnya dihindari dan dijauhi oleh orang yang mempunyai ilmu dan akal.Penerjemah: Ust. Iqbal Gunawan, Lc

Sambutlah bulan Ramadhan

Khutbah jum’at Masji Nabawi tgl 22-8-1435 H / 20-6-2014 M0leh : Syekh Sholah bin Muhammad Al-BudeirKhutbah Pertama :Kaum muslimin sekalian….hilal puasa telah dekat kemunculannya, dan semakin hampir kedatangannya, semua orang menunggunya, dan hari-hari membuatnya semakin dekat.Betapa  banyak hati yang merindukan, dengan luapan rindu kepada mulianya hari-hari dan malam-malamnya.Jiwa yang tekun dan bersungguh-sungguh dengan kata dan perbuatan puasa pada siang hari dan malamnya dengan tarawihBersiap-siaplah menyambutnya, menghadaplah kepada Allah ta’ala dan kembalilah kepadaNya, harapkanlah rahmat,kebaikan, dan karuniaNya!, minta ampunlah dari kesalahan-kesalahan, merendahlah di hadapanNya!, agar Ia mengampuni dosa-dosa kalian.Betapa banyak Ia hitung dari kalian dosa-dosa dan kesalahan.  Dan jika datang bulan Ramadhan dan engkau terpilih untuknyaMaka lepaslah pakaian hawa nafsu dan berdirilah diatas kakiJagalah Ia dari segala yang merusaknya dari keharaman-keharamanDan kekanglah jiwa seperti engkau mengekang kudaBentengilah puasamu dengan cara diam dari berkata kotorTutuplah kedua matamu dengan pelupuknyaJangan engkau berjalan dengan bermuka dua diantara manusiaSejelek-jelek manusia adalah yang mempunyai dua wajah Wahai hamba Allah…wahai yang akan berpuasa dari makan dan minum di siang hari pada bulan ramadhan, berpuasalah dari mendzalimi saudaramu sesama muslim, berhentilah  dari memakan hartanya, menjatuhkan kehormatannya, dan menyia-nyiakan haknya, sebagaimana engkau berpuasa dari makan dan minum. Wahai yang berpuasa dari makananDuhai seandainya engkau juga berpuasa dari berbuat kedzalimanApakah bermanfaat puasanya orang yang dzalimYang perutnya penuh dengan dosa-dosa Kaum muslimin sekalian…ingatlah kepada orang-orang miskin dan lemah serta orang-orang yang terkena musibah, kasihanilah mereka! Karena orang-orang yang sering mengasihani orang lain akan dikasihani pula oleh sang maha pengasih.Kasihanilah mereka! bersedekahlah kepada mereka! Dekati mereka dan dekatkan mereka kepada kalian! Berilah makan orang miskin dan usaplah kepala anak yatim!وَأَحْسِنُوا إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُحْسِنِينَDan berbuat kebaikanlah! Sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang berbuat baik.(QS.Al-Baqarah :195).Wahai para pedagang di pasar-pasar…wahai yang mendatangkan barang dagangan dan memperdagangkannya, jauhilah sifat serakah dan tamak! Jangan kalian mengangkat harga dan bermain-main dengan harga!Janganlah kalian menjual barang-barang palsu dan makanan yang sudah rusak, janganlah kalian mencurangi kaum muslimin yang menyebabkan kalian tertimpa do’a-do’a mereka dan terhapus dari golongan mereka.Jauhilah harta yang haram karena ia adalah kesialan bagi pemiliknya, dan api bagi yang mengambilnya, serta musibah bagi yang mencarinya.Kaum muslimin sekalian…hindarilah dari berlebih-lebihan dalam membeli belanjaan dan mempersiapkan jamuan-jamuan, karena pemborosan adalah tanda akan dicabutnya nikmat dan datangnya adzab, pujilah Allah  atas apa yang kalian rasakan sekarang dari nikmatnya kehidupan, dan luasnya rezki dengan menjaga nikmatNya dan mensyukurinya.Kaum muslimin sekalian… dan barangsiapa yang masih mempunyai utang puasa ramadhan dan tidak ada udzur yang menghalanginya dari membayarnya. Maka hendaklah ia bersegera membayar utang puasanya tersebut sebelum masuknya bulan ramadhan.Dan diharamkan berpuasa pada hari yang diragukan, kecuali seorang yang membayar puasa atau bertepatan dengan hari yang ia biasa berpuasa padanya, dari sahabat Abu Hurairah radiyallahu ‘anhu : bahwasanya Nabi sallallahu ‘alaihi wasallam bersabda : “janganlah salah seorang diantara kalian mendahului ramadhan dengan puasa sehari atau dua hari kecuali seorang yang mempunyai kebiasaan puasa pada hari tersebut maka hendaklah ia berpuasa”.(muttafaq ‘alaihi)Sahabat ‘ammar bin yasir pernah berkata : siapa yang berpuasa pada hari yang diragukan berarti ia telah bermaksiat kepada abu Al-Qasim sallallahu ‘alaihi wasallam, (HR.Tirmidzi). Khutbah kedua :          Kaum muslimin sekalian…di negri haramain ini masalah penglihatan hilal telah diwakilkan kepada bagian hukum dan syariat yang bekerja sesuai dengan kitab dan sunnah, bagian yang terpercaya dan disepakati.          Akan tetapi sebagian orang yang bernisbat kepada ilmu syar’i atau ilmu falak  -setiap tahun- mereka mencoba membuat kacau, dan membuat orang-orang ragu akan masuknya bulan atau belum masuknya, kemudian menyebarkannya melalui sarana informasi dan jaringan sosial masyarakat yang hal tersebut menyebabkan kekacauan dan kebingungan.          Maka jauhilah wahai hamba Allah sekalian cara yang jelek ini yang bertentangan dengan akal, hikmah dan maslahat, dan barangsiapa yang punya pendapat atau ijtihad lain maka hendaklah ia menempuh jalan yang disyariatkan untuk menyampaikannya tanpa memprovokasi atau membuat kekacauan dan keragu-raguan.          Kaum muslimin sekalian…adapun kaum muslimin yang tinggal di luar negri-negri islam dan ia terkumpul di satu negri atau di negri-negri yang berdampingan diantaranya jarak yang tidak berbeda matla’nya hendaklah mereka menyatukan  waktu puasa dan berbuka mereka, dan hendaklah mereka menjauhi saling berpecah dan berselisih yang membuat terjadinya perbedaan waktu puasa dan hari raya mereka, padahal mereka berada di satu negri atau satu kampung.          Hal ini seharusnya dihindari dan dijauhi oleh orang yang mempunyai ilmu dan akal.Penerjemah: Ust. Iqbal Gunawan, Lc
Khutbah jum’at Masji Nabawi tgl 22-8-1435 H / 20-6-2014 M0leh : Syekh Sholah bin Muhammad Al-BudeirKhutbah Pertama :Kaum muslimin sekalian….hilal puasa telah dekat kemunculannya, dan semakin hampir kedatangannya, semua orang menunggunya, dan hari-hari membuatnya semakin dekat.Betapa  banyak hati yang merindukan, dengan luapan rindu kepada mulianya hari-hari dan malam-malamnya.Jiwa yang tekun dan bersungguh-sungguh dengan kata dan perbuatan puasa pada siang hari dan malamnya dengan tarawihBersiap-siaplah menyambutnya, menghadaplah kepada Allah ta’ala dan kembalilah kepadaNya, harapkanlah rahmat,kebaikan, dan karuniaNya!, minta ampunlah dari kesalahan-kesalahan, merendahlah di hadapanNya!, agar Ia mengampuni dosa-dosa kalian.Betapa banyak Ia hitung dari kalian dosa-dosa dan kesalahan.  Dan jika datang bulan Ramadhan dan engkau terpilih untuknyaMaka lepaslah pakaian hawa nafsu dan berdirilah diatas kakiJagalah Ia dari segala yang merusaknya dari keharaman-keharamanDan kekanglah jiwa seperti engkau mengekang kudaBentengilah puasamu dengan cara diam dari berkata kotorTutuplah kedua matamu dengan pelupuknyaJangan engkau berjalan dengan bermuka dua diantara manusiaSejelek-jelek manusia adalah yang mempunyai dua wajah Wahai hamba Allah…wahai yang akan berpuasa dari makan dan minum di siang hari pada bulan ramadhan, berpuasalah dari mendzalimi saudaramu sesama muslim, berhentilah  dari memakan hartanya, menjatuhkan kehormatannya, dan menyia-nyiakan haknya, sebagaimana engkau berpuasa dari makan dan minum. Wahai yang berpuasa dari makananDuhai seandainya engkau juga berpuasa dari berbuat kedzalimanApakah bermanfaat puasanya orang yang dzalimYang perutnya penuh dengan dosa-dosa Kaum muslimin sekalian…ingatlah kepada orang-orang miskin dan lemah serta orang-orang yang terkena musibah, kasihanilah mereka! Karena orang-orang yang sering mengasihani orang lain akan dikasihani pula oleh sang maha pengasih.Kasihanilah mereka! bersedekahlah kepada mereka! Dekati mereka dan dekatkan mereka kepada kalian! Berilah makan orang miskin dan usaplah kepala anak yatim!وَأَحْسِنُوا إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُحْسِنِينَDan berbuat kebaikanlah! Sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang berbuat baik.(QS.Al-Baqarah :195).Wahai para pedagang di pasar-pasar…wahai yang mendatangkan barang dagangan dan memperdagangkannya, jauhilah sifat serakah dan tamak! Jangan kalian mengangkat harga dan bermain-main dengan harga!Janganlah kalian menjual barang-barang palsu dan makanan yang sudah rusak, janganlah kalian mencurangi kaum muslimin yang menyebabkan kalian tertimpa do’a-do’a mereka dan terhapus dari golongan mereka.Jauhilah harta yang haram karena ia adalah kesialan bagi pemiliknya, dan api bagi yang mengambilnya, serta musibah bagi yang mencarinya.Kaum muslimin sekalian…hindarilah dari berlebih-lebihan dalam membeli belanjaan dan mempersiapkan jamuan-jamuan, karena pemborosan adalah tanda akan dicabutnya nikmat dan datangnya adzab, pujilah Allah  atas apa yang kalian rasakan sekarang dari nikmatnya kehidupan, dan luasnya rezki dengan menjaga nikmatNya dan mensyukurinya.Kaum muslimin sekalian… dan barangsiapa yang masih mempunyai utang puasa ramadhan dan tidak ada udzur yang menghalanginya dari membayarnya. Maka hendaklah ia bersegera membayar utang puasanya tersebut sebelum masuknya bulan ramadhan.Dan diharamkan berpuasa pada hari yang diragukan, kecuali seorang yang membayar puasa atau bertepatan dengan hari yang ia biasa berpuasa padanya, dari sahabat Abu Hurairah radiyallahu ‘anhu : bahwasanya Nabi sallallahu ‘alaihi wasallam bersabda : “janganlah salah seorang diantara kalian mendahului ramadhan dengan puasa sehari atau dua hari kecuali seorang yang mempunyai kebiasaan puasa pada hari tersebut maka hendaklah ia berpuasa”.(muttafaq ‘alaihi)Sahabat ‘ammar bin yasir pernah berkata : siapa yang berpuasa pada hari yang diragukan berarti ia telah bermaksiat kepada abu Al-Qasim sallallahu ‘alaihi wasallam, (HR.Tirmidzi). Khutbah kedua :          Kaum muslimin sekalian…di negri haramain ini masalah penglihatan hilal telah diwakilkan kepada bagian hukum dan syariat yang bekerja sesuai dengan kitab dan sunnah, bagian yang terpercaya dan disepakati.          Akan tetapi sebagian orang yang bernisbat kepada ilmu syar’i atau ilmu falak  -setiap tahun- mereka mencoba membuat kacau, dan membuat orang-orang ragu akan masuknya bulan atau belum masuknya, kemudian menyebarkannya melalui sarana informasi dan jaringan sosial masyarakat yang hal tersebut menyebabkan kekacauan dan kebingungan.          Maka jauhilah wahai hamba Allah sekalian cara yang jelek ini yang bertentangan dengan akal, hikmah dan maslahat, dan barangsiapa yang punya pendapat atau ijtihad lain maka hendaklah ia menempuh jalan yang disyariatkan untuk menyampaikannya tanpa memprovokasi atau membuat kekacauan dan keragu-raguan.          Kaum muslimin sekalian…adapun kaum muslimin yang tinggal di luar negri-negri islam dan ia terkumpul di satu negri atau di negri-negri yang berdampingan diantaranya jarak yang tidak berbeda matla’nya hendaklah mereka menyatukan  waktu puasa dan berbuka mereka, dan hendaklah mereka menjauhi saling berpecah dan berselisih yang membuat terjadinya perbedaan waktu puasa dan hari raya mereka, padahal mereka berada di satu negri atau satu kampung.          Hal ini seharusnya dihindari dan dijauhi oleh orang yang mempunyai ilmu dan akal.Penerjemah: Ust. Iqbal Gunawan, Lc


Khutbah jum’at Masji Nabawi tgl 22-8-1435 H / 20-6-2014 M0leh : Syekh Sholah bin Muhammad Al-BudeirKhutbah Pertama :Kaum muslimin sekalian….hilal puasa telah dekat kemunculannya, dan semakin hampir kedatangannya, semua orang menunggunya, dan hari-hari membuatnya semakin dekat.Betapa  banyak hati yang merindukan, dengan luapan rindu kepada mulianya hari-hari dan malam-malamnya.Jiwa yang tekun dan bersungguh-sungguh dengan kata dan perbuatan puasa pada siang hari dan malamnya dengan tarawihBersiap-siaplah menyambutnya, menghadaplah kepada Allah ta’ala dan kembalilah kepadaNya, harapkanlah rahmat,kebaikan, dan karuniaNya!, minta ampunlah dari kesalahan-kesalahan, merendahlah di hadapanNya!, agar Ia mengampuni dosa-dosa kalian.Betapa banyak Ia hitung dari kalian dosa-dosa dan kesalahan.  Dan jika datang bulan Ramadhan dan engkau terpilih untuknyaMaka lepaslah pakaian hawa nafsu dan berdirilah diatas kakiJagalah Ia dari segala yang merusaknya dari keharaman-keharamanDan kekanglah jiwa seperti engkau mengekang kudaBentengilah puasamu dengan cara diam dari berkata kotorTutuplah kedua matamu dengan pelupuknyaJangan engkau berjalan dengan bermuka dua diantara manusiaSejelek-jelek manusia adalah yang mempunyai dua wajah Wahai hamba Allah…wahai yang akan berpuasa dari makan dan minum di siang hari pada bulan ramadhan, berpuasalah dari mendzalimi saudaramu sesama muslim, berhentilah  dari memakan hartanya, menjatuhkan kehormatannya, dan menyia-nyiakan haknya, sebagaimana engkau berpuasa dari makan dan minum. Wahai yang berpuasa dari makananDuhai seandainya engkau juga berpuasa dari berbuat kedzalimanApakah bermanfaat puasanya orang yang dzalimYang perutnya penuh dengan dosa-dosa Kaum muslimin sekalian…ingatlah kepada orang-orang miskin dan lemah serta orang-orang yang terkena musibah, kasihanilah mereka! Karena orang-orang yang sering mengasihani orang lain akan dikasihani pula oleh sang maha pengasih.Kasihanilah mereka! bersedekahlah kepada mereka! Dekati mereka dan dekatkan mereka kepada kalian! Berilah makan orang miskin dan usaplah kepala anak yatim!وَأَحْسِنُوا إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُحْسِنِينَDan berbuat kebaikanlah! Sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang berbuat baik.(QS.Al-Baqarah :195).Wahai para pedagang di pasar-pasar…wahai yang mendatangkan barang dagangan dan memperdagangkannya, jauhilah sifat serakah dan tamak! Jangan kalian mengangkat harga dan bermain-main dengan harga!Janganlah kalian menjual barang-barang palsu dan makanan yang sudah rusak, janganlah kalian mencurangi kaum muslimin yang menyebabkan kalian tertimpa do’a-do’a mereka dan terhapus dari golongan mereka.Jauhilah harta yang haram karena ia adalah kesialan bagi pemiliknya, dan api bagi yang mengambilnya, serta musibah bagi yang mencarinya.Kaum muslimin sekalian…hindarilah dari berlebih-lebihan dalam membeli belanjaan dan mempersiapkan jamuan-jamuan, karena pemborosan adalah tanda akan dicabutnya nikmat dan datangnya adzab, pujilah Allah  atas apa yang kalian rasakan sekarang dari nikmatnya kehidupan, dan luasnya rezki dengan menjaga nikmatNya dan mensyukurinya.Kaum muslimin sekalian… dan barangsiapa yang masih mempunyai utang puasa ramadhan dan tidak ada udzur yang menghalanginya dari membayarnya. Maka hendaklah ia bersegera membayar utang puasanya tersebut sebelum masuknya bulan ramadhan.Dan diharamkan berpuasa pada hari yang diragukan, kecuali seorang yang membayar puasa atau bertepatan dengan hari yang ia biasa berpuasa padanya, dari sahabat Abu Hurairah radiyallahu ‘anhu : bahwasanya Nabi sallallahu ‘alaihi wasallam bersabda : “janganlah salah seorang diantara kalian mendahului ramadhan dengan puasa sehari atau dua hari kecuali seorang yang mempunyai kebiasaan puasa pada hari tersebut maka hendaklah ia berpuasa”.(muttafaq ‘alaihi)Sahabat ‘ammar bin yasir pernah berkata : siapa yang berpuasa pada hari yang diragukan berarti ia telah bermaksiat kepada abu Al-Qasim sallallahu ‘alaihi wasallam, (HR.Tirmidzi). Khutbah kedua :          Kaum muslimin sekalian…di negri haramain ini masalah penglihatan hilal telah diwakilkan kepada bagian hukum dan syariat yang bekerja sesuai dengan kitab dan sunnah, bagian yang terpercaya dan disepakati.          Akan tetapi sebagian orang yang bernisbat kepada ilmu syar’i atau ilmu falak  -setiap tahun- mereka mencoba membuat kacau, dan membuat orang-orang ragu akan masuknya bulan atau belum masuknya, kemudian menyebarkannya melalui sarana informasi dan jaringan sosial masyarakat yang hal tersebut menyebabkan kekacauan dan kebingungan.          Maka jauhilah wahai hamba Allah sekalian cara yang jelek ini yang bertentangan dengan akal, hikmah dan maslahat, dan barangsiapa yang punya pendapat atau ijtihad lain maka hendaklah ia menempuh jalan yang disyariatkan untuk menyampaikannya tanpa memprovokasi atau membuat kekacauan dan keragu-raguan.          Kaum muslimin sekalian…adapun kaum muslimin yang tinggal di luar negri-negri islam dan ia terkumpul di satu negri atau di negri-negri yang berdampingan diantaranya jarak yang tidak berbeda matla’nya hendaklah mereka menyatukan  waktu puasa dan berbuka mereka, dan hendaklah mereka menjauhi saling berpecah dan berselisih yang membuat terjadinya perbedaan waktu puasa dan hari raya mereka, padahal mereka berada di satu negri atau satu kampung.          Hal ini seharusnya dihindari dan dijauhi oleh orang yang mempunyai ilmu dan akal.Penerjemah: Ust. Iqbal Gunawan, Lc

Siapa yang akan Menshalati Jenazah Anda?‎

Siapa yang akan Menshalati Jenazah Anda?‎ Bismillah was shalatu was salamu ‘ala rasulillah, amma ba’du,‎ Adanya shalat jenazah merupakan karunia dari Allah bagi semua orang yang beriman. Karena ‎dengan shalat jenazah, seorang mukmin bisa saling memberi manfaat berupa doa dan syafaat ‎bagi saudaranya sesama mukmin. ‎ Dari A’isyah radhiyallahu ‘anha, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,‎ مَا مِنْ مَيِّتٍ تُصَلِّي عَلَيْهِ أُمَّةٌ مِنَ الْمُسْلِمِينَ يَبْلُغُونَ مِائَةً، كُلُّهُمْ يَشْفَعُونَ لَهُ، إِلَّا شُفِّعُوا فِيهِ ‎“Jika ada seorang mayit yang dishalati kaum muslimin yang jumlahnya 100 orang, dan semua ‎memberi syafaat (mendoakan kebaikan) untuk jenazah, maka doanya akan dikabulkan.” (HR. ‎Muslim 947).‎ Bahkan dalam hadis yang lain, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan bahwa jika ‎jumlah orang yang menshalati jenazah mencapai 40 orang muslim yang tidak memiliki dosa ‎syirik, maka doa mereka diterima oleh Allah. ‎ Dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‎ مَا مِنْ رَجُلٍ مُسْلِمٍ يَمُوتُ، فَيَقُومُ عَلَى جَنَازَتِهِ أَرْبَعُونَ رَجُلًا، لَا يُشْرِكُونَ بِاللهِ شَيْئًا، إِلَّا شَفَّعَهُمُ اللهُ فِيهِ Jika ada seorang muslim yang meninggal kemudian dishalati oleh 40 orang, yang mereka tidak ‎menyekutukan Allah dengan sesuatu apapun, maka Allah akan kabulkan syafaat mereka. (HR. ‎Muslim 948). ‎ Hadis ini menunjukkan bahwa syafaat dalam bentuk doa permohonan ampunan dari 40 orang ‎muslim, ahli tauhid, yang tidak membawa dosa syirik, sudah bisa menggantikan syafaat dari 100 ‎orang muslim bagi jenazah. Sebagaimana keterangan Imam Ibnu Baz rahimahullah. ‎ Oleh karena itu, hadis ini menjadi dalil anjuran untuk memperbanyak jumlah peserta dalam ‎pelaksanaan shalat jenazah. Semakin banyak orang yang menshalati, semakin besar pelung ‎doanya dikabulkan oleh Allah. ‎ Hadis ini juga menjadi bahan renungan bagi kita, ‎ ‎‘Siapa yang akan menshalati jenazah kita ketika kita meninggal?’ ‎ Sebagai orang mukmin, kita sangat berharap agar yang menshalati jenazah kita adalah orang-‎orang baik, ahli tauhid, tidak membawa dosa kesyirikan. Sebakin banyak teman baik yang kita ‎miliki, kita berharap semoga semakin banyak pula orang baik yang akan menshalati kita. ‎ Berbeda ketika anda hanya dikelilingi orang-orang yang jahat, apa yang bisa diharapkan dari ‎mereka. ‎ Bagaimana anda berharap mereka akan menshalati jenazah anda, sementara mereka sendiri ‎tidak shalat? Bagaimana anda berharap mereka akan mendoakan anda, sementara mereka tidak ‎pernah berdoa? Bagaimana anda berharap mereka akan mengirim tahlil, bacaan yasin untuk ‎anda, sementara mereka sendiri tidak pernah kenal al-Quran. ‎ Teman yang tidak bermutu, ketika hidup akan mengajak anda bermaksiat dan ketika anda ‎meninggal, anda akan dilupakan. ‎ Allahu a’lam

Siapa yang akan Menshalati Jenazah Anda?‎

Siapa yang akan Menshalati Jenazah Anda?‎ Bismillah was shalatu was salamu ‘ala rasulillah, amma ba’du,‎ Adanya shalat jenazah merupakan karunia dari Allah bagi semua orang yang beriman. Karena ‎dengan shalat jenazah, seorang mukmin bisa saling memberi manfaat berupa doa dan syafaat ‎bagi saudaranya sesama mukmin. ‎ Dari A’isyah radhiyallahu ‘anha, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,‎ مَا مِنْ مَيِّتٍ تُصَلِّي عَلَيْهِ أُمَّةٌ مِنَ الْمُسْلِمِينَ يَبْلُغُونَ مِائَةً، كُلُّهُمْ يَشْفَعُونَ لَهُ، إِلَّا شُفِّعُوا فِيهِ ‎“Jika ada seorang mayit yang dishalati kaum muslimin yang jumlahnya 100 orang, dan semua ‎memberi syafaat (mendoakan kebaikan) untuk jenazah, maka doanya akan dikabulkan.” (HR. ‎Muslim 947).‎ Bahkan dalam hadis yang lain, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan bahwa jika ‎jumlah orang yang menshalati jenazah mencapai 40 orang muslim yang tidak memiliki dosa ‎syirik, maka doa mereka diterima oleh Allah. ‎ Dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‎ مَا مِنْ رَجُلٍ مُسْلِمٍ يَمُوتُ، فَيَقُومُ عَلَى جَنَازَتِهِ أَرْبَعُونَ رَجُلًا، لَا يُشْرِكُونَ بِاللهِ شَيْئًا، إِلَّا شَفَّعَهُمُ اللهُ فِيهِ Jika ada seorang muslim yang meninggal kemudian dishalati oleh 40 orang, yang mereka tidak ‎menyekutukan Allah dengan sesuatu apapun, maka Allah akan kabulkan syafaat mereka. (HR. ‎Muslim 948). ‎ Hadis ini menunjukkan bahwa syafaat dalam bentuk doa permohonan ampunan dari 40 orang ‎muslim, ahli tauhid, yang tidak membawa dosa syirik, sudah bisa menggantikan syafaat dari 100 ‎orang muslim bagi jenazah. Sebagaimana keterangan Imam Ibnu Baz rahimahullah. ‎ Oleh karena itu, hadis ini menjadi dalil anjuran untuk memperbanyak jumlah peserta dalam ‎pelaksanaan shalat jenazah. Semakin banyak orang yang menshalati, semakin besar pelung ‎doanya dikabulkan oleh Allah. ‎ Hadis ini juga menjadi bahan renungan bagi kita, ‎ ‎‘Siapa yang akan menshalati jenazah kita ketika kita meninggal?’ ‎ Sebagai orang mukmin, kita sangat berharap agar yang menshalati jenazah kita adalah orang-‎orang baik, ahli tauhid, tidak membawa dosa kesyirikan. Sebakin banyak teman baik yang kita ‎miliki, kita berharap semoga semakin banyak pula orang baik yang akan menshalati kita. ‎ Berbeda ketika anda hanya dikelilingi orang-orang yang jahat, apa yang bisa diharapkan dari ‎mereka. ‎ Bagaimana anda berharap mereka akan menshalati jenazah anda, sementara mereka sendiri ‎tidak shalat? Bagaimana anda berharap mereka akan mendoakan anda, sementara mereka tidak ‎pernah berdoa? Bagaimana anda berharap mereka akan mengirim tahlil, bacaan yasin untuk ‎anda, sementara mereka sendiri tidak pernah kenal al-Quran. ‎ Teman yang tidak bermutu, ketika hidup akan mengajak anda bermaksiat dan ketika anda ‎meninggal, anda akan dilupakan. ‎ Allahu a’lam
Siapa yang akan Menshalati Jenazah Anda?‎ Bismillah was shalatu was salamu ‘ala rasulillah, amma ba’du,‎ Adanya shalat jenazah merupakan karunia dari Allah bagi semua orang yang beriman. Karena ‎dengan shalat jenazah, seorang mukmin bisa saling memberi manfaat berupa doa dan syafaat ‎bagi saudaranya sesama mukmin. ‎ Dari A’isyah radhiyallahu ‘anha, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,‎ مَا مِنْ مَيِّتٍ تُصَلِّي عَلَيْهِ أُمَّةٌ مِنَ الْمُسْلِمِينَ يَبْلُغُونَ مِائَةً، كُلُّهُمْ يَشْفَعُونَ لَهُ، إِلَّا شُفِّعُوا فِيهِ ‎“Jika ada seorang mayit yang dishalati kaum muslimin yang jumlahnya 100 orang, dan semua ‎memberi syafaat (mendoakan kebaikan) untuk jenazah, maka doanya akan dikabulkan.” (HR. ‎Muslim 947).‎ Bahkan dalam hadis yang lain, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan bahwa jika ‎jumlah orang yang menshalati jenazah mencapai 40 orang muslim yang tidak memiliki dosa ‎syirik, maka doa mereka diterima oleh Allah. ‎ Dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‎ مَا مِنْ رَجُلٍ مُسْلِمٍ يَمُوتُ، فَيَقُومُ عَلَى جَنَازَتِهِ أَرْبَعُونَ رَجُلًا، لَا يُشْرِكُونَ بِاللهِ شَيْئًا، إِلَّا شَفَّعَهُمُ اللهُ فِيهِ Jika ada seorang muslim yang meninggal kemudian dishalati oleh 40 orang, yang mereka tidak ‎menyekutukan Allah dengan sesuatu apapun, maka Allah akan kabulkan syafaat mereka. (HR. ‎Muslim 948). ‎ Hadis ini menunjukkan bahwa syafaat dalam bentuk doa permohonan ampunan dari 40 orang ‎muslim, ahli tauhid, yang tidak membawa dosa syirik, sudah bisa menggantikan syafaat dari 100 ‎orang muslim bagi jenazah. Sebagaimana keterangan Imam Ibnu Baz rahimahullah. ‎ Oleh karena itu, hadis ini menjadi dalil anjuran untuk memperbanyak jumlah peserta dalam ‎pelaksanaan shalat jenazah. Semakin banyak orang yang menshalati, semakin besar pelung ‎doanya dikabulkan oleh Allah. ‎ Hadis ini juga menjadi bahan renungan bagi kita, ‎ ‎‘Siapa yang akan menshalati jenazah kita ketika kita meninggal?’ ‎ Sebagai orang mukmin, kita sangat berharap agar yang menshalati jenazah kita adalah orang-‎orang baik, ahli tauhid, tidak membawa dosa kesyirikan. Sebakin banyak teman baik yang kita ‎miliki, kita berharap semoga semakin banyak pula orang baik yang akan menshalati kita. ‎ Berbeda ketika anda hanya dikelilingi orang-orang yang jahat, apa yang bisa diharapkan dari ‎mereka. ‎ Bagaimana anda berharap mereka akan menshalati jenazah anda, sementara mereka sendiri ‎tidak shalat? Bagaimana anda berharap mereka akan mendoakan anda, sementara mereka tidak ‎pernah berdoa? Bagaimana anda berharap mereka akan mengirim tahlil, bacaan yasin untuk ‎anda, sementara mereka sendiri tidak pernah kenal al-Quran. ‎ Teman yang tidak bermutu, ketika hidup akan mengajak anda bermaksiat dan ketika anda ‎meninggal, anda akan dilupakan. ‎ Allahu a’lam


Siapa yang akan Menshalati Jenazah Anda?‎ Bismillah was shalatu was salamu ‘ala rasulillah, amma ba’du,‎ Adanya shalat jenazah merupakan karunia dari Allah bagi semua orang yang beriman. Karena ‎dengan shalat jenazah, seorang mukmin bisa saling memberi manfaat berupa doa dan syafaat ‎bagi saudaranya sesama mukmin. ‎ Dari A’isyah radhiyallahu ‘anha, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,‎ مَا مِنْ مَيِّتٍ تُصَلِّي عَلَيْهِ أُمَّةٌ مِنَ الْمُسْلِمِينَ يَبْلُغُونَ مِائَةً، كُلُّهُمْ يَشْفَعُونَ لَهُ، إِلَّا شُفِّعُوا فِيهِ ‎“Jika ada seorang mayit yang dishalati kaum muslimin yang jumlahnya 100 orang, dan semua ‎memberi syafaat (mendoakan kebaikan) untuk jenazah, maka doanya akan dikabulkan.” (HR. ‎Muslim 947).‎ Bahkan dalam hadis yang lain, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan bahwa jika ‎jumlah orang yang menshalati jenazah mencapai 40 orang muslim yang tidak memiliki dosa ‎syirik, maka doa mereka diterima oleh Allah. ‎ Dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‎ مَا مِنْ رَجُلٍ مُسْلِمٍ يَمُوتُ، فَيَقُومُ عَلَى جَنَازَتِهِ أَرْبَعُونَ رَجُلًا، لَا يُشْرِكُونَ بِاللهِ شَيْئًا، إِلَّا شَفَّعَهُمُ اللهُ فِيهِ Jika ada seorang muslim yang meninggal kemudian dishalati oleh 40 orang, yang mereka tidak ‎menyekutukan Allah dengan sesuatu apapun, maka Allah akan kabulkan syafaat mereka. (HR. ‎Muslim 948). ‎ Hadis ini menunjukkan bahwa syafaat dalam bentuk doa permohonan ampunan dari 40 orang ‎muslim, ahli tauhid, yang tidak membawa dosa syirik, sudah bisa menggantikan syafaat dari 100 ‎orang muslim bagi jenazah. Sebagaimana keterangan Imam Ibnu Baz rahimahullah. ‎ Oleh karena itu, hadis ini menjadi dalil anjuran untuk memperbanyak jumlah peserta dalam ‎pelaksanaan shalat jenazah. Semakin banyak orang yang menshalati, semakin besar pelung ‎doanya dikabulkan oleh Allah. ‎ Hadis ini juga menjadi bahan renungan bagi kita, ‎ ‎‘Siapa yang akan menshalati jenazah kita ketika kita meninggal?’ ‎ Sebagai orang mukmin, kita sangat berharap agar yang menshalati jenazah kita adalah orang-‎orang baik, ahli tauhid, tidak membawa dosa kesyirikan. Sebakin banyak teman baik yang kita ‎miliki, kita berharap semoga semakin banyak pula orang baik yang akan menshalati kita. ‎ Berbeda ketika anda hanya dikelilingi orang-orang yang jahat, apa yang bisa diharapkan dari ‎mereka. ‎ Bagaimana anda berharap mereka akan menshalati jenazah anda, sementara mereka sendiri ‎tidak shalat? Bagaimana anda berharap mereka akan mendoakan anda, sementara mereka tidak ‎pernah berdoa? Bagaimana anda berharap mereka akan mengirim tahlil, bacaan yasin untuk ‎anda, sementara mereka sendiri tidak pernah kenal al-Quran. ‎ Teman yang tidak bermutu, ketika hidup akan mengajak anda bermaksiat dan ketika anda ‎meninggal, anda akan dilupakan. ‎ Allahu a’lam
Prev     Next