Silsilah Fiqih Doa dan Dzikir No 56: Pujian Pada Allah Adalah Nikmat Terbesar

23JulSilsilah Fiqih Doa dan Dzikir No 56: Pujian Pada Allah Adalah Nikmat TerbesarJuly 23, 2014Akhlak, Aqidah, Belajar Islam, Doa dan Dzikir Selama ini, saat membicarakan tentang nikmat Allah, seringkali pembicaraan kita hanya berkutat seputar kesehatan, rizki, keturunan, tempat tinggal, kendaraan dan beragam nikmat duniawi lainnya. Memang betul bahwa berbagai nikmat tersebut besar dan amat kita butuhkan. Namun sadarkah kita bahwa di sana ada sebuah nikmat yang jauh lebih besar, yang justru malah sering kita abaikan? Yaitu nikmat kita bisa memuji Allah atas berbagai karunia nikmat duniawi tersebut. Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam menjelaskan, “مَا أَنْعَمَ اللهُ عَلَى عَبْدٍ نِعْمَةً فَقَالَ الْحَمْدُ للهِ إِلاَّ كَانَ الَّذِي أَعْطَاهُ أَفْضَلُ مِمَّا أَخَذَ” “Bila Allah memberikan nikmat kepada hamba-Nya kemudian dia mengucapkan ‘alhamdulillah’; maka sesungguhnya pujian yang ia ucapkan itu lebih utama daripada nikmat yang ia dapatkan”. HR. Ibn Majah dari Anas bin Malik radhiyallahu’anhu dan dinilai hasan oleh Syaikh al-Albany. Jadi, manakala kita mendapatkan suatu nikmat duniawi besar dari Allah ta’ala, lalu kita mengucapkan alhamdulillah memuji-Nya, sungguh pujian tersebut lebih utama daripada nikmat itu sendiri. Perlu dipahami bahwa manakala hati kita tergerak untuk mensyukuri nikmat Allah, sejatinya ketergerakan hati kita tersebut juga merupakan nikmat yang tak ternilai dari Allah ta’ala. Dan nikmat tersebut menuntut kita untuk mensyukurinya kembali. Syukur kedua juga merupakan nikmat yang harus disyukuri ulang. Begitu seterusnya, sehingga memang sebanyak apapun kita berusaha mensyukuri nikmat Allah, kita tidak akan pernah bisa ‘membalas’ nikmat-Nya. Bakr bin Abdullah pernah menasehatkan, “مَا قَالَ عَبْدٌ قَطُّ: الْحَمْدُ للهِ إِلاَّ وَجَبَتْ عَلَيْهِ نِعْمَةٌ بِقَوْلِهِ الْحَمْدُ للهِ، فَمَا جَزَاءُ تِلْكَ النِّعْمَةِ؟ جَزَاؤُهَا أَنْ يَقُوْلَ: الْحَمْدُ للهِ، فَحَازَ أُخْرَى، وَلاَ تَنْفَدُ نِعَمُ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ” “Apabila seorang hamba mengucapkan alhamdulillah maka sesungguhnya itu adalah nikmat yang harus disyukuri. Cara bersyukurnya adalah dengan mengucapkan alhamdulillah lagi. Hamdalah yang kedua juga merupakan nikmat yang harus disyukuri dengan mengucapkan hamdalah ketiga. Begitu seterusnya. Nikmat Allah tidak akan pernah habis”. Jadi, saat kita bisa beribadah kepada Allah ta’ala dalam bentuk apapun, baik itu shalat, puasa, dzikir dan yang semisalnya, sebenarnya itu semata-mata karena karunia dari Allah ta’ala. Maka syukurilah karunia tersebut. Jangan sampai justru setelah beribadah malah timbul kesombongan di dalam hati. Merasa sudah bisa ini dan itu! Sebab ketaatan yang kita lakukan bukanlah bersumber dari kekuatan pribadi kita. Namun hanya berkat taufik dari Allah ta’ala. @ Pesantren “Tunas Ilmu” Kedungwuluh Purbalingga, 3 Sya’ban 1435 / 2 Juni 2014    Diramu oleh Abdullah Zaen, Lc., MA dari berbagai sumber, di antaranya kitab Fiqh al-Ad’iyyah wa al-Adzkâr karya Syaikh Prof. Dr. Abdurrazzaq al-Badr (I/255-259). PrevNext Leave a Reply Cancel Reply Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. Data TerbaruSerial Fiqih Pendidikan Anak No 167 – MEMBAWA ANAK KECIL KE MASJIDJuly 25, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 89: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-8July 18, 2022Pelaksanaan pemotongan hewan qurban pondok pesantren Tunas Ilmu 1443 HJuly 16, 2022Pelaksanaan Sholat Idul Adha Dan Kurban 1443 HJuly 14, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 88: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-7July 14, 2022

Silsilah Fiqih Doa dan Dzikir No 56: Pujian Pada Allah Adalah Nikmat Terbesar

23JulSilsilah Fiqih Doa dan Dzikir No 56: Pujian Pada Allah Adalah Nikmat TerbesarJuly 23, 2014Akhlak, Aqidah, Belajar Islam, Doa dan Dzikir Selama ini, saat membicarakan tentang nikmat Allah, seringkali pembicaraan kita hanya berkutat seputar kesehatan, rizki, keturunan, tempat tinggal, kendaraan dan beragam nikmat duniawi lainnya. Memang betul bahwa berbagai nikmat tersebut besar dan amat kita butuhkan. Namun sadarkah kita bahwa di sana ada sebuah nikmat yang jauh lebih besar, yang justru malah sering kita abaikan? Yaitu nikmat kita bisa memuji Allah atas berbagai karunia nikmat duniawi tersebut. Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam menjelaskan, “مَا أَنْعَمَ اللهُ عَلَى عَبْدٍ نِعْمَةً فَقَالَ الْحَمْدُ للهِ إِلاَّ كَانَ الَّذِي أَعْطَاهُ أَفْضَلُ مِمَّا أَخَذَ” “Bila Allah memberikan nikmat kepada hamba-Nya kemudian dia mengucapkan ‘alhamdulillah’; maka sesungguhnya pujian yang ia ucapkan itu lebih utama daripada nikmat yang ia dapatkan”. HR. Ibn Majah dari Anas bin Malik radhiyallahu’anhu dan dinilai hasan oleh Syaikh al-Albany. Jadi, manakala kita mendapatkan suatu nikmat duniawi besar dari Allah ta’ala, lalu kita mengucapkan alhamdulillah memuji-Nya, sungguh pujian tersebut lebih utama daripada nikmat itu sendiri. Perlu dipahami bahwa manakala hati kita tergerak untuk mensyukuri nikmat Allah, sejatinya ketergerakan hati kita tersebut juga merupakan nikmat yang tak ternilai dari Allah ta’ala. Dan nikmat tersebut menuntut kita untuk mensyukurinya kembali. Syukur kedua juga merupakan nikmat yang harus disyukuri ulang. Begitu seterusnya, sehingga memang sebanyak apapun kita berusaha mensyukuri nikmat Allah, kita tidak akan pernah bisa ‘membalas’ nikmat-Nya. Bakr bin Abdullah pernah menasehatkan, “مَا قَالَ عَبْدٌ قَطُّ: الْحَمْدُ للهِ إِلاَّ وَجَبَتْ عَلَيْهِ نِعْمَةٌ بِقَوْلِهِ الْحَمْدُ للهِ، فَمَا جَزَاءُ تِلْكَ النِّعْمَةِ؟ جَزَاؤُهَا أَنْ يَقُوْلَ: الْحَمْدُ للهِ، فَحَازَ أُخْرَى، وَلاَ تَنْفَدُ نِعَمُ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ” “Apabila seorang hamba mengucapkan alhamdulillah maka sesungguhnya itu adalah nikmat yang harus disyukuri. Cara bersyukurnya adalah dengan mengucapkan alhamdulillah lagi. Hamdalah yang kedua juga merupakan nikmat yang harus disyukuri dengan mengucapkan hamdalah ketiga. Begitu seterusnya. Nikmat Allah tidak akan pernah habis”. Jadi, saat kita bisa beribadah kepada Allah ta’ala dalam bentuk apapun, baik itu shalat, puasa, dzikir dan yang semisalnya, sebenarnya itu semata-mata karena karunia dari Allah ta’ala. Maka syukurilah karunia tersebut. Jangan sampai justru setelah beribadah malah timbul kesombongan di dalam hati. Merasa sudah bisa ini dan itu! Sebab ketaatan yang kita lakukan bukanlah bersumber dari kekuatan pribadi kita. Namun hanya berkat taufik dari Allah ta’ala. @ Pesantren “Tunas Ilmu” Kedungwuluh Purbalingga, 3 Sya’ban 1435 / 2 Juni 2014    Diramu oleh Abdullah Zaen, Lc., MA dari berbagai sumber, di antaranya kitab Fiqh al-Ad’iyyah wa al-Adzkâr karya Syaikh Prof. Dr. Abdurrazzaq al-Badr (I/255-259). PrevNext Leave a Reply Cancel Reply Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. Data TerbaruSerial Fiqih Pendidikan Anak No 167 – MEMBAWA ANAK KECIL KE MASJIDJuly 25, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 89: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-8July 18, 2022Pelaksanaan pemotongan hewan qurban pondok pesantren Tunas Ilmu 1443 HJuly 16, 2022Pelaksanaan Sholat Idul Adha Dan Kurban 1443 HJuly 14, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 88: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-7July 14, 2022
23JulSilsilah Fiqih Doa dan Dzikir No 56: Pujian Pada Allah Adalah Nikmat TerbesarJuly 23, 2014Akhlak, Aqidah, Belajar Islam, Doa dan Dzikir Selama ini, saat membicarakan tentang nikmat Allah, seringkali pembicaraan kita hanya berkutat seputar kesehatan, rizki, keturunan, tempat tinggal, kendaraan dan beragam nikmat duniawi lainnya. Memang betul bahwa berbagai nikmat tersebut besar dan amat kita butuhkan. Namun sadarkah kita bahwa di sana ada sebuah nikmat yang jauh lebih besar, yang justru malah sering kita abaikan? Yaitu nikmat kita bisa memuji Allah atas berbagai karunia nikmat duniawi tersebut. Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam menjelaskan, “مَا أَنْعَمَ اللهُ عَلَى عَبْدٍ نِعْمَةً فَقَالَ الْحَمْدُ للهِ إِلاَّ كَانَ الَّذِي أَعْطَاهُ أَفْضَلُ مِمَّا أَخَذَ” “Bila Allah memberikan nikmat kepada hamba-Nya kemudian dia mengucapkan ‘alhamdulillah’; maka sesungguhnya pujian yang ia ucapkan itu lebih utama daripada nikmat yang ia dapatkan”. HR. Ibn Majah dari Anas bin Malik radhiyallahu’anhu dan dinilai hasan oleh Syaikh al-Albany. Jadi, manakala kita mendapatkan suatu nikmat duniawi besar dari Allah ta’ala, lalu kita mengucapkan alhamdulillah memuji-Nya, sungguh pujian tersebut lebih utama daripada nikmat itu sendiri. Perlu dipahami bahwa manakala hati kita tergerak untuk mensyukuri nikmat Allah, sejatinya ketergerakan hati kita tersebut juga merupakan nikmat yang tak ternilai dari Allah ta’ala. Dan nikmat tersebut menuntut kita untuk mensyukurinya kembali. Syukur kedua juga merupakan nikmat yang harus disyukuri ulang. Begitu seterusnya, sehingga memang sebanyak apapun kita berusaha mensyukuri nikmat Allah, kita tidak akan pernah bisa ‘membalas’ nikmat-Nya. Bakr bin Abdullah pernah menasehatkan, “مَا قَالَ عَبْدٌ قَطُّ: الْحَمْدُ للهِ إِلاَّ وَجَبَتْ عَلَيْهِ نِعْمَةٌ بِقَوْلِهِ الْحَمْدُ للهِ، فَمَا جَزَاءُ تِلْكَ النِّعْمَةِ؟ جَزَاؤُهَا أَنْ يَقُوْلَ: الْحَمْدُ للهِ، فَحَازَ أُخْرَى، وَلاَ تَنْفَدُ نِعَمُ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ” “Apabila seorang hamba mengucapkan alhamdulillah maka sesungguhnya itu adalah nikmat yang harus disyukuri. Cara bersyukurnya adalah dengan mengucapkan alhamdulillah lagi. Hamdalah yang kedua juga merupakan nikmat yang harus disyukuri dengan mengucapkan hamdalah ketiga. Begitu seterusnya. Nikmat Allah tidak akan pernah habis”. Jadi, saat kita bisa beribadah kepada Allah ta’ala dalam bentuk apapun, baik itu shalat, puasa, dzikir dan yang semisalnya, sebenarnya itu semata-mata karena karunia dari Allah ta’ala. Maka syukurilah karunia tersebut. Jangan sampai justru setelah beribadah malah timbul kesombongan di dalam hati. Merasa sudah bisa ini dan itu! Sebab ketaatan yang kita lakukan bukanlah bersumber dari kekuatan pribadi kita. Namun hanya berkat taufik dari Allah ta’ala. @ Pesantren “Tunas Ilmu” Kedungwuluh Purbalingga, 3 Sya’ban 1435 / 2 Juni 2014    Diramu oleh Abdullah Zaen, Lc., MA dari berbagai sumber, di antaranya kitab Fiqh al-Ad’iyyah wa al-Adzkâr karya Syaikh Prof. Dr. Abdurrazzaq al-Badr (I/255-259). PrevNext Leave a Reply Cancel Reply Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. Data TerbaruSerial Fiqih Pendidikan Anak No 167 – MEMBAWA ANAK KECIL KE MASJIDJuly 25, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 89: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-8July 18, 2022Pelaksanaan pemotongan hewan qurban pondok pesantren Tunas Ilmu 1443 HJuly 16, 2022Pelaksanaan Sholat Idul Adha Dan Kurban 1443 HJuly 14, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 88: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-7July 14, 2022


23JulSilsilah Fiqih Doa dan Dzikir No 56: Pujian Pada Allah Adalah Nikmat TerbesarJuly 23, 2014Akhlak, Aqidah, Belajar Islam, Doa dan Dzikir Selama ini, saat membicarakan tentang nikmat Allah, seringkali pembicaraan kita hanya berkutat seputar kesehatan, rizki, keturunan, tempat tinggal, kendaraan dan beragam nikmat duniawi lainnya. Memang betul bahwa berbagai nikmat tersebut besar dan amat kita butuhkan. Namun sadarkah kita bahwa di sana ada sebuah nikmat yang jauh lebih besar, yang justru malah sering kita abaikan? Yaitu nikmat kita bisa memuji Allah atas berbagai karunia nikmat duniawi tersebut. Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam menjelaskan, “مَا أَنْعَمَ اللهُ عَلَى عَبْدٍ نِعْمَةً فَقَالَ الْحَمْدُ للهِ إِلاَّ كَانَ الَّذِي أَعْطَاهُ أَفْضَلُ مِمَّا أَخَذَ” “Bila Allah memberikan nikmat kepada hamba-Nya kemudian dia mengucapkan ‘alhamdulillah’; maka sesungguhnya pujian yang ia ucapkan itu lebih utama daripada nikmat yang ia dapatkan”. HR. Ibn Majah dari Anas bin Malik radhiyallahu’anhu dan dinilai hasan oleh Syaikh al-Albany. Jadi, manakala kita mendapatkan suatu nikmat duniawi besar dari Allah ta’ala, lalu kita mengucapkan alhamdulillah memuji-Nya, sungguh pujian tersebut lebih utama daripada nikmat itu sendiri. Perlu dipahami bahwa manakala hati kita tergerak untuk mensyukuri nikmat Allah, sejatinya ketergerakan hati kita tersebut juga merupakan nikmat yang tak ternilai dari Allah ta’ala. Dan nikmat tersebut menuntut kita untuk mensyukurinya kembali. Syukur kedua juga merupakan nikmat yang harus disyukuri ulang. Begitu seterusnya, sehingga memang sebanyak apapun kita berusaha mensyukuri nikmat Allah, kita tidak akan pernah bisa ‘membalas’ nikmat-Nya. Bakr bin Abdullah pernah menasehatkan, “مَا قَالَ عَبْدٌ قَطُّ: الْحَمْدُ للهِ إِلاَّ وَجَبَتْ عَلَيْهِ نِعْمَةٌ بِقَوْلِهِ الْحَمْدُ للهِ، فَمَا جَزَاءُ تِلْكَ النِّعْمَةِ؟ جَزَاؤُهَا أَنْ يَقُوْلَ: الْحَمْدُ للهِ، فَحَازَ أُخْرَى، وَلاَ تَنْفَدُ نِعَمُ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ” “Apabila seorang hamba mengucapkan alhamdulillah maka sesungguhnya itu adalah nikmat yang harus disyukuri. Cara bersyukurnya adalah dengan mengucapkan alhamdulillah lagi. Hamdalah yang kedua juga merupakan nikmat yang harus disyukuri dengan mengucapkan hamdalah ketiga. Begitu seterusnya. Nikmat Allah tidak akan pernah habis”. Jadi, saat kita bisa beribadah kepada Allah ta’ala dalam bentuk apapun, baik itu shalat, puasa, dzikir dan yang semisalnya, sebenarnya itu semata-mata karena karunia dari Allah ta’ala. Maka syukurilah karunia tersebut. Jangan sampai justru setelah beribadah malah timbul kesombongan di dalam hati. Merasa sudah bisa ini dan itu! Sebab ketaatan yang kita lakukan bukanlah bersumber dari kekuatan pribadi kita. Namun hanya berkat taufik dari Allah ta’ala. @ Pesantren “Tunas Ilmu” Kedungwuluh Purbalingga, 3 Sya’ban 1435 / 2 Juni 2014    Diramu oleh Abdullah Zaen, Lc., MA dari berbagai sumber, di antaranya kitab Fiqh al-Ad’iyyah wa al-Adzkâr karya Syaikh Prof. Dr. Abdurrazzaq al-Badr (I/255-259). PrevNext Leave a Reply Cancel Reply Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. Data TerbaruSerial Fiqih Pendidikan Anak No 167 – MEMBAWA ANAK KECIL KE MASJIDJuly 25, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 89: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-8July 18, 2022Pelaksanaan pemotongan hewan qurban pondok pesantren Tunas Ilmu 1443 HJuly 16, 2022Pelaksanaan Sholat Idul Adha Dan Kurban 1443 HJuly 14, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 88: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-7July 14, 2022

Nazar Ingin Memotong Kemaluan Jika Pilihannya Gagal Jadi Presiden

Ada yang punya nazar gila-gilaan ketika salah satu pilihannya gagal jadi Presiden. Jika Capres saya gagal, maka saya berani memotong kemaluan saya. Ada pula yang bernazar, jika Capres saya menang, saya akan berjalan kaki dari Bekasi ke Jakarta. Gilaa … Nazar yang edan … Apakah nazar seperti di atas mesti dipenuhi? Kami rinci tentang kasus di atas menjadi dua: 1- Nazar maksiat Memotong kemaluan sendiri termasuk nazar maksiat. Karena kita dilarang membinasakan diri kita sendiri. Allah Ta’ala berfirman, وَلَا تُلْقُوا بِأَيْدِيكُمْ إِلَى التَّهْلُكَةِ “Dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan“. (QS. Al Baqarah: 195). Allah Ta’ala juga berfirman, وَلَا تَقْتُلُوا أَنْفُسَكُمْ إِنَّ اللَّهَ كَانَ بِكُمْ رَحِيمًا “Dan janganlah kamu membunuh dirimu; sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu“. (QS. An Nisaa: 29). Dari ‘Ubadah bin Shomit, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لا ضَرَرَ ولا ضِرارَ “Tidak boleh memulai memberi dampak buruk (mudhorot) pada orang lain, begitu pula membalasnya.” (HR. Ibnu Majah no. 2340. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih). Jika jelas nazar seperti itu terlarang, lantas apakah tetap ditunaikan? Jawabannya tidak perlu. Namun harus menunaikan kafarah. وَمَنْ نَذَرَ أَنْ يَعْصِيَهُ فَلاَ يَعْصِهِ “Barangsiapa yang bernazar untuk bermaksiat pada Allah, maka janganlah memaksiati-Nya. ” (HR. Bukhari no. 6696) Tetap ada penunaian kafarah untuk nazar maksiat berdasarkan hadits, النذر نذران : فما كان لله ؛ فكفارته الوفاء وما كان للشيطان ؛ فلا وفاء فيه وعليه كفارة يمين “Nazar itu ada dua macam. Jika nazarnya adalah nazar taat, maka wajib ditunaikan. Jika nazarnya adalah nazar maksiat -karena syaithon-, maka tidak boleh ditunaikan dan sebagai gantinya adalah menunaikan kafaroh sumpah.” (HR. Ibnu Jarud, Al Baihaqi. Dishahihkan oleh Syaikh Al Albani dalam As Silsilah Ash Shohihah no. 479) Kafarahnya adalah dengan memerdekakan satu orang budak atau memberi makan pada sepuluh orang miskin atau memberi pakaian pada sepuluh orang miskin. Jika hal di atas tidak mampu dilakukan, baru memilih berpuasa selama tiga hari. Kafarah nazar ini sama dengan kafarah sumpah. Kafarah ini disebutkan dalam ayat berikut ini, لَا يُؤَاخِذُكُمُ اللَّهُ بِاللَّغْوِ فِي أَيْمَانِكُمْ وَلَكِنْ يُؤَاخِذُكُمْ بِمَا عَقَّدْتُمُ الْأَيْمَانَ فَكَفَّارَتُهُ إِطْعَامُ عَشَرَةِ مَسَاكِينَ مِنْ أَوْسَطِ مَا تُطْعِمُونَ أَهْلِيكُمْ أَوْ كِسْوَتُهُمْ أَوْ تَحْرِيرُ رَقَبَةٍ فَمَنْ لَمْ يَجِدْ فَصِيَامُ ثَلَاثَةِ أَيَّامٍ ذَلِكَ كَفَّارَةُ أَيْمَانِكُمْ “Allah tidak menghukum kamu disebabkan sumpah-sumpahmu yang tidak dimaksud (untuk bersumpah), tetapi Dia menghukum kamu disebabkan sumpah-sumpah yang kamu sengaja, maka kaffarat (melanggar) sumpah itu, ialah memberi makan sepuluh orang miskin, yaitu dari makanan yang biasa kamu berikan kepada keluargamu, atau memberi pakaian kepada mereka atau memerdekakan seorang budak. Barang siapa tidak sanggup melakukan yang demikian, maka kaffaratnya puasa selama tiga hari.” (QS. Al Maidah: 89). 2- Nazar mubah Contoh yang disebutkan adalah seperti kalau pilihannya menang capres, maka ia akan berjalan dari Bekasi ke Jakarta. Ini adalah nazar mubah. Namun nazar mubah ini tidaklah teranggap sebagai nazar menurut mayoritas ulama selain ulama Hambali. Alasan mayoritas ulama lebih tepat karena nazar bentuknya hanyalah ibadah sebagaimana disebutkan dalam hadits, لاَ نَذْرَ إِلاَّ فِيمَا يُبْتَغَى بِهِ وَجْهُ اللَّهِ “Tidak ada nazar kecuali (pada ibadah) untuk mengharap wajah Allah” (HR. Abu Daud no. 3273 dan Ahmad 2: 185. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa hadits ini hasan). Jadi nazar untuk berjalan kaki lebih baik ditinggalkan dan hendaknya menunaikan kafarah seperti yang disebutkan di atas. Kedua nazar di atas yang kita bahas adalah nazar bukan dalam bentuk melakukan ketaatan. Kedua nazar tersebut tidak perlu dipenuhi, sebagai gantinya adalah menunaikan kafarah. Perlu dipahami bahwa nazar berarti mewajibkan pada diri sendiri suatu ketaatan yang sebenarnya tidak wajib menjadi wajib. Semoga bermanfaat. Hanya Allah yang memberi taufik. — Disusun di Pesantren Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 26 Ramadhan 1435 H Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom — Telah hadir tiga buku terbaru karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, MSc: 1- “Bermodalkan Ilmu Sebelum Berdagang”  (Rp.30.000), 2- “Panduan Mudah Tentang Zakat” (Rp.20.000,-), 3- Buku Saku “10 Pelebur Dosa” (Rp.6.000,-), semuanya terbitan Pustaka Muslim Yogyakarta (biaya belum termasuk ongkos kirim). Segera pesan via sms +62 852 00 171 222 atau BB 2A04EA0F atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: nama buku#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Tagsnazar

Nazar Ingin Memotong Kemaluan Jika Pilihannya Gagal Jadi Presiden

Ada yang punya nazar gila-gilaan ketika salah satu pilihannya gagal jadi Presiden. Jika Capres saya gagal, maka saya berani memotong kemaluan saya. Ada pula yang bernazar, jika Capres saya menang, saya akan berjalan kaki dari Bekasi ke Jakarta. Gilaa … Nazar yang edan … Apakah nazar seperti di atas mesti dipenuhi? Kami rinci tentang kasus di atas menjadi dua: 1- Nazar maksiat Memotong kemaluan sendiri termasuk nazar maksiat. Karena kita dilarang membinasakan diri kita sendiri. Allah Ta’ala berfirman, وَلَا تُلْقُوا بِأَيْدِيكُمْ إِلَى التَّهْلُكَةِ “Dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan“. (QS. Al Baqarah: 195). Allah Ta’ala juga berfirman, وَلَا تَقْتُلُوا أَنْفُسَكُمْ إِنَّ اللَّهَ كَانَ بِكُمْ رَحِيمًا “Dan janganlah kamu membunuh dirimu; sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu“. (QS. An Nisaa: 29). Dari ‘Ubadah bin Shomit, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لا ضَرَرَ ولا ضِرارَ “Tidak boleh memulai memberi dampak buruk (mudhorot) pada orang lain, begitu pula membalasnya.” (HR. Ibnu Majah no. 2340. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih). Jika jelas nazar seperti itu terlarang, lantas apakah tetap ditunaikan? Jawabannya tidak perlu. Namun harus menunaikan kafarah. وَمَنْ نَذَرَ أَنْ يَعْصِيَهُ فَلاَ يَعْصِهِ “Barangsiapa yang bernazar untuk bermaksiat pada Allah, maka janganlah memaksiati-Nya. ” (HR. Bukhari no. 6696) Tetap ada penunaian kafarah untuk nazar maksiat berdasarkan hadits, النذر نذران : فما كان لله ؛ فكفارته الوفاء وما كان للشيطان ؛ فلا وفاء فيه وعليه كفارة يمين “Nazar itu ada dua macam. Jika nazarnya adalah nazar taat, maka wajib ditunaikan. Jika nazarnya adalah nazar maksiat -karena syaithon-, maka tidak boleh ditunaikan dan sebagai gantinya adalah menunaikan kafaroh sumpah.” (HR. Ibnu Jarud, Al Baihaqi. Dishahihkan oleh Syaikh Al Albani dalam As Silsilah Ash Shohihah no. 479) Kafarahnya adalah dengan memerdekakan satu orang budak atau memberi makan pada sepuluh orang miskin atau memberi pakaian pada sepuluh orang miskin. Jika hal di atas tidak mampu dilakukan, baru memilih berpuasa selama tiga hari. Kafarah nazar ini sama dengan kafarah sumpah. Kafarah ini disebutkan dalam ayat berikut ini, لَا يُؤَاخِذُكُمُ اللَّهُ بِاللَّغْوِ فِي أَيْمَانِكُمْ وَلَكِنْ يُؤَاخِذُكُمْ بِمَا عَقَّدْتُمُ الْأَيْمَانَ فَكَفَّارَتُهُ إِطْعَامُ عَشَرَةِ مَسَاكِينَ مِنْ أَوْسَطِ مَا تُطْعِمُونَ أَهْلِيكُمْ أَوْ كِسْوَتُهُمْ أَوْ تَحْرِيرُ رَقَبَةٍ فَمَنْ لَمْ يَجِدْ فَصِيَامُ ثَلَاثَةِ أَيَّامٍ ذَلِكَ كَفَّارَةُ أَيْمَانِكُمْ “Allah tidak menghukum kamu disebabkan sumpah-sumpahmu yang tidak dimaksud (untuk bersumpah), tetapi Dia menghukum kamu disebabkan sumpah-sumpah yang kamu sengaja, maka kaffarat (melanggar) sumpah itu, ialah memberi makan sepuluh orang miskin, yaitu dari makanan yang biasa kamu berikan kepada keluargamu, atau memberi pakaian kepada mereka atau memerdekakan seorang budak. Barang siapa tidak sanggup melakukan yang demikian, maka kaffaratnya puasa selama tiga hari.” (QS. Al Maidah: 89). 2- Nazar mubah Contoh yang disebutkan adalah seperti kalau pilihannya menang capres, maka ia akan berjalan dari Bekasi ke Jakarta. Ini adalah nazar mubah. Namun nazar mubah ini tidaklah teranggap sebagai nazar menurut mayoritas ulama selain ulama Hambali. Alasan mayoritas ulama lebih tepat karena nazar bentuknya hanyalah ibadah sebagaimana disebutkan dalam hadits, لاَ نَذْرَ إِلاَّ فِيمَا يُبْتَغَى بِهِ وَجْهُ اللَّهِ “Tidak ada nazar kecuali (pada ibadah) untuk mengharap wajah Allah” (HR. Abu Daud no. 3273 dan Ahmad 2: 185. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa hadits ini hasan). Jadi nazar untuk berjalan kaki lebih baik ditinggalkan dan hendaknya menunaikan kafarah seperti yang disebutkan di atas. Kedua nazar di atas yang kita bahas adalah nazar bukan dalam bentuk melakukan ketaatan. Kedua nazar tersebut tidak perlu dipenuhi, sebagai gantinya adalah menunaikan kafarah. Perlu dipahami bahwa nazar berarti mewajibkan pada diri sendiri suatu ketaatan yang sebenarnya tidak wajib menjadi wajib. Semoga bermanfaat. Hanya Allah yang memberi taufik. — Disusun di Pesantren Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 26 Ramadhan 1435 H Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom — Telah hadir tiga buku terbaru karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, MSc: 1- “Bermodalkan Ilmu Sebelum Berdagang”  (Rp.30.000), 2- “Panduan Mudah Tentang Zakat” (Rp.20.000,-), 3- Buku Saku “10 Pelebur Dosa” (Rp.6.000,-), semuanya terbitan Pustaka Muslim Yogyakarta (biaya belum termasuk ongkos kirim). Segera pesan via sms +62 852 00 171 222 atau BB 2A04EA0F atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: nama buku#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Tagsnazar
Ada yang punya nazar gila-gilaan ketika salah satu pilihannya gagal jadi Presiden. Jika Capres saya gagal, maka saya berani memotong kemaluan saya. Ada pula yang bernazar, jika Capres saya menang, saya akan berjalan kaki dari Bekasi ke Jakarta. Gilaa … Nazar yang edan … Apakah nazar seperti di atas mesti dipenuhi? Kami rinci tentang kasus di atas menjadi dua: 1- Nazar maksiat Memotong kemaluan sendiri termasuk nazar maksiat. Karena kita dilarang membinasakan diri kita sendiri. Allah Ta’ala berfirman, وَلَا تُلْقُوا بِأَيْدِيكُمْ إِلَى التَّهْلُكَةِ “Dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan“. (QS. Al Baqarah: 195). Allah Ta’ala juga berfirman, وَلَا تَقْتُلُوا أَنْفُسَكُمْ إِنَّ اللَّهَ كَانَ بِكُمْ رَحِيمًا “Dan janganlah kamu membunuh dirimu; sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu“. (QS. An Nisaa: 29). Dari ‘Ubadah bin Shomit, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لا ضَرَرَ ولا ضِرارَ “Tidak boleh memulai memberi dampak buruk (mudhorot) pada orang lain, begitu pula membalasnya.” (HR. Ibnu Majah no. 2340. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih). Jika jelas nazar seperti itu terlarang, lantas apakah tetap ditunaikan? Jawabannya tidak perlu. Namun harus menunaikan kafarah. وَمَنْ نَذَرَ أَنْ يَعْصِيَهُ فَلاَ يَعْصِهِ “Barangsiapa yang bernazar untuk bermaksiat pada Allah, maka janganlah memaksiati-Nya. ” (HR. Bukhari no. 6696) Tetap ada penunaian kafarah untuk nazar maksiat berdasarkan hadits, النذر نذران : فما كان لله ؛ فكفارته الوفاء وما كان للشيطان ؛ فلا وفاء فيه وعليه كفارة يمين “Nazar itu ada dua macam. Jika nazarnya adalah nazar taat, maka wajib ditunaikan. Jika nazarnya adalah nazar maksiat -karena syaithon-, maka tidak boleh ditunaikan dan sebagai gantinya adalah menunaikan kafaroh sumpah.” (HR. Ibnu Jarud, Al Baihaqi. Dishahihkan oleh Syaikh Al Albani dalam As Silsilah Ash Shohihah no. 479) Kafarahnya adalah dengan memerdekakan satu orang budak atau memberi makan pada sepuluh orang miskin atau memberi pakaian pada sepuluh orang miskin. Jika hal di atas tidak mampu dilakukan, baru memilih berpuasa selama tiga hari. Kafarah nazar ini sama dengan kafarah sumpah. Kafarah ini disebutkan dalam ayat berikut ini, لَا يُؤَاخِذُكُمُ اللَّهُ بِاللَّغْوِ فِي أَيْمَانِكُمْ وَلَكِنْ يُؤَاخِذُكُمْ بِمَا عَقَّدْتُمُ الْأَيْمَانَ فَكَفَّارَتُهُ إِطْعَامُ عَشَرَةِ مَسَاكِينَ مِنْ أَوْسَطِ مَا تُطْعِمُونَ أَهْلِيكُمْ أَوْ كِسْوَتُهُمْ أَوْ تَحْرِيرُ رَقَبَةٍ فَمَنْ لَمْ يَجِدْ فَصِيَامُ ثَلَاثَةِ أَيَّامٍ ذَلِكَ كَفَّارَةُ أَيْمَانِكُمْ “Allah tidak menghukum kamu disebabkan sumpah-sumpahmu yang tidak dimaksud (untuk bersumpah), tetapi Dia menghukum kamu disebabkan sumpah-sumpah yang kamu sengaja, maka kaffarat (melanggar) sumpah itu, ialah memberi makan sepuluh orang miskin, yaitu dari makanan yang biasa kamu berikan kepada keluargamu, atau memberi pakaian kepada mereka atau memerdekakan seorang budak. Barang siapa tidak sanggup melakukan yang demikian, maka kaffaratnya puasa selama tiga hari.” (QS. Al Maidah: 89). 2- Nazar mubah Contoh yang disebutkan adalah seperti kalau pilihannya menang capres, maka ia akan berjalan dari Bekasi ke Jakarta. Ini adalah nazar mubah. Namun nazar mubah ini tidaklah teranggap sebagai nazar menurut mayoritas ulama selain ulama Hambali. Alasan mayoritas ulama lebih tepat karena nazar bentuknya hanyalah ibadah sebagaimana disebutkan dalam hadits, لاَ نَذْرَ إِلاَّ فِيمَا يُبْتَغَى بِهِ وَجْهُ اللَّهِ “Tidak ada nazar kecuali (pada ibadah) untuk mengharap wajah Allah” (HR. Abu Daud no. 3273 dan Ahmad 2: 185. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa hadits ini hasan). Jadi nazar untuk berjalan kaki lebih baik ditinggalkan dan hendaknya menunaikan kafarah seperti yang disebutkan di atas. Kedua nazar di atas yang kita bahas adalah nazar bukan dalam bentuk melakukan ketaatan. Kedua nazar tersebut tidak perlu dipenuhi, sebagai gantinya adalah menunaikan kafarah. Perlu dipahami bahwa nazar berarti mewajibkan pada diri sendiri suatu ketaatan yang sebenarnya tidak wajib menjadi wajib. Semoga bermanfaat. Hanya Allah yang memberi taufik. — Disusun di Pesantren Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 26 Ramadhan 1435 H Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom — Telah hadir tiga buku terbaru karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, MSc: 1- “Bermodalkan Ilmu Sebelum Berdagang”  (Rp.30.000), 2- “Panduan Mudah Tentang Zakat” (Rp.20.000,-), 3- Buku Saku “10 Pelebur Dosa” (Rp.6.000,-), semuanya terbitan Pustaka Muslim Yogyakarta (biaya belum termasuk ongkos kirim). Segera pesan via sms +62 852 00 171 222 atau BB 2A04EA0F atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: nama buku#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Tagsnazar


Ada yang punya nazar gila-gilaan ketika salah satu pilihannya gagal jadi Presiden. Jika Capres saya gagal, maka saya berani memotong kemaluan saya. Ada pula yang bernazar, jika Capres saya menang, saya akan berjalan kaki dari Bekasi ke Jakarta. Gilaa … Nazar yang edan … Apakah nazar seperti di atas mesti dipenuhi? Kami rinci tentang kasus di atas menjadi dua: 1- Nazar maksiat Memotong kemaluan sendiri termasuk nazar maksiat. Karena kita dilarang membinasakan diri kita sendiri. Allah Ta’ala berfirman, وَلَا تُلْقُوا بِأَيْدِيكُمْ إِلَى التَّهْلُكَةِ “Dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan“. (QS. Al Baqarah: 195). Allah Ta’ala juga berfirman, وَلَا تَقْتُلُوا أَنْفُسَكُمْ إِنَّ اللَّهَ كَانَ بِكُمْ رَحِيمًا “Dan janganlah kamu membunuh dirimu; sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu“. (QS. An Nisaa: 29). Dari ‘Ubadah bin Shomit, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لا ضَرَرَ ولا ضِرارَ “Tidak boleh memulai memberi dampak buruk (mudhorot) pada orang lain, begitu pula membalasnya.” (HR. Ibnu Majah no. 2340. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih). Jika jelas nazar seperti itu terlarang, lantas apakah tetap ditunaikan? Jawabannya tidak perlu. Namun harus menunaikan kafarah. وَمَنْ نَذَرَ أَنْ يَعْصِيَهُ فَلاَ يَعْصِهِ “Barangsiapa yang bernazar untuk bermaksiat pada Allah, maka janganlah memaksiati-Nya. ” (HR. Bukhari no. 6696) Tetap ada penunaian kafarah untuk nazar maksiat berdasarkan hadits, النذر نذران : فما كان لله ؛ فكفارته الوفاء وما كان للشيطان ؛ فلا وفاء فيه وعليه كفارة يمين “Nazar itu ada dua macam. Jika nazarnya adalah nazar taat, maka wajib ditunaikan. Jika nazarnya adalah nazar maksiat -karena syaithon-, maka tidak boleh ditunaikan dan sebagai gantinya adalah menunaikan kafaroh sumpah.” (HR. Ibnu Jarud, Al Baihaqi. Dishahihkan oleh Syaikh Al Albani dalam As Silsilah Ash Shohihah no. 479) Kafarahnya adalah dengan memerdekakan satu orang budak atau memberi makan pada sepuluh orang miskin atau memberi pakaian pada sepuluh orang miskin. Jika hal di atas tidak mampu dilakukan, baru memilih berpuasa selama tiga hari. Kafarah nazar ini sama dengan kafarah sumpah. Kafarah ini disebutkan dalam ayat berikut ini, لَا يُؤَاخِذُكُمُ اللَّهُ بِاللَّغْوِ فِي أَيْمَانِكُمْ وَلَكِنْ يُؤَاخِذُكُمْ بِمَا عَقَّدْتُمُ الْأَيْمَانَ فَكَفَّارَتُهُ إِطْعَامُ عَشَرَةِ مَسَاكِينَ مِنْ أَوْسَطِ مَا تُطْعِمُونَ أَهْلِيكُمْ أَوْ كِسْوَتُهُمْ أَوْ تَحْرِيرُ رَقَبَةٍ فَمَنْ لَمْ يَجِدْ فَصِيَامُ ثَلَاثَةِ أَيَّامٍ ذَلِكَ كَفَّارَةُ أَيْمَانِكُمْ “Allah tidak menghukum kamu disebabkan sumpah-sumpahmu yang tidak dimaksud (untuk bersumpah), tetapi Dia menghukum kamu disebabkan sumpah-sumpah yang kamu sengaja, maka kaffarat (melanggar) sumpah itu, ialah memberi makan sepuluh orang miskin, yaitu dari makanan yang biasa kamu berikan kepada keluargamu, atau memberi pakaian kepada mereka atau memerdekakan seorang budak. Barang siapa tidak sanggup melakukan yang demikian, maka kaffaratnya puasa selama tiga hari.” (QS. Al Maidah: 89). 2- Nazar mubah Contoh yang disebutkan adalah seperti kalau pilihannya menang capres, maka ia akan berjalan dari Bekasi ke Jakarta. Ini adalah nazar mubah. Namun nazar mubah ini tidaklah teranggap sebagai nazar menurut mayoritas ulama selain ulama Hambali. Alasan mayoritas ulama lebih tepat karena nazar bentuknya hanyalah ibadah sebagaimana disebutkan dalam hadits, لاَ نَذْرَ إِلاَّ فِيمَا يُبْتَغَى بِهِ وَجْهُ اللَّهِ “Tidak ada nazar kecuali (pada ibadah) untuk mengharap wajah Allah” (HR. Abu Daud no. 3273 dan Ahmad 2: 185. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa hadits ini hasan). Jadi nazar untuk berjalan kaki lebih baik ditinggalkan dan hendaknya menunaikan kafarah seperti yang disebutkan di atas. Kedua nazar di atas yang kita bahas adalah nazar bukan dalam bentuk melakukan ketaatan. Kedua nazar tersebut tidak perlu dipenuhi, sebagai gantinya adalah menunaikan kafarah. Perlu dipahami bahwa nazar berarti mewajibkan pada diri sendiri suatu ketaatan yang sebenarnya tidak wajib menjadi wajib. Semoga bermanfaat. Hanya Allah yang memberi taufik. — Disusun di Pesantren Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 26 Ramadhan 1435 H Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom — Telah hadir tiga buku terbaru karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, MSc: 1- “Bermodalkan Ilmu Sebelum Berdagang”  (Rp.30.000), 2- “Panduan Mudah Tentang Zakat” (Rp.20.000,-), 3- Buku Saku “10 Pelebur Dosa” (Rp.6.000,-), semuanya terbitan Pustaka Muslim Yogyakarta (biaya belum termasuk ongkos kirim). Segera pesan via sms +62 852 00 171 222 atau BB 2A04EA0F atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: nama buku#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Tagsnazar

Presidenmu Tidak Sekejam Al Hajjaj, Tetap Wajib Taat

Ingatlah jika ada yang merasa bahwa hasil Pilpres tidak sesuai harapannya, siapa pun Presiden terpilih tetap wajib ditaati. Sekejam apa pun dia, sejelek apa pun orangnya tetap wajib didengar. Itulah seorang muslim dan rakyat yang baik. Walau pemimpinmu sekejam Al Hajjaj bin Yusuf, tetap wajib ditaati. Siapa Al Hajjaj bin Yusuf? Imam Adz Dzahabi menyebutkan tentang Al Hajjaj bin Yusuf, “Al Hajjaj, Allah memusnahkannya di bulan Ramadhan tahun 95 Hijrah dalam keadaan tua, dan beliau adalah seorang yang zhalim, bengis, naashibi (pembenci Ahlul Bait), keji, suka menumpahkan darah, memiliki keberanian, kelancangan, tipu daya, dan kelicikan, kefasihan, ahli bahasa, dan kecintaan terhadap Al Quran. Aku (Imam Adz Dzahabi) telah menulis tentang sejarah hidupnya yang buruk dalam kitabku At Tarikh Al Kabir, mengenai pengepungannya terhadap Ibnu Az Zubair dan Ka’bah, serta perbuatannya melempar Ka’bah dengan manjaniq, penghinaannya terhadap penduduk Al Haramain (dua tanah haram), penguasaannya terhadap ‘Iraq dan wilayah timur, semuanya selama 20 tahun. Juga peperangannya dengan Ibnul Asy’ats, sikapnya melambat-lambat (melalaikan) shalat sehinggalah Allah mematikannya, maka kami mencelanya, dan kami tidak mencintainya, sebaliknya kami membencinya karena Allah.” (Siyar A’lam An Nubala’, 4: 343) Apa saja kekejaman Al Hajjaj? Al Hajjaj pernah berkata di mimbar Wasith (di kota Wasith), “‘Abdullah bin Mas’ud adalah pemimpin golongan munafiq. Kalau aku menemuinya aku akan basahkan muka bumi dengan darahnya.” (Al Bidayah wa An Nihayah, 9: 149) Al Hafizh Ibnu Katsir menjelaskan, “Dan ini termasuk kekurangajaran Al Hajjaj, semoga Allah memburukkannya, dan termasuk kelancangannya mengungkapkan perkataan yang buruk, serta menumpahkan darah tanpa haq. Beliau dengki dengan qira’ah (bacaan) Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu karena menyelisihi qira’ah pada mushaf induk yang dihimpunkan manusia pasa masa ‘Utsman.” (Al Bidayah wa An Nihayah, 9: 149) Al Qa’qa’ bin Ash Shalt berkata: “Al Hajjaj pernah berkhuthbah lalu beliau mengatakan dalam khuthbahnya, “Sesungguhnya Ibnu Az Zubair mengubah Kitab Allah.” (Al Bidayah wa An Nihayah, 9: 140) Bagaimanakah Sikap Sahabat Nabi Ketika Al Hajjaj Menjadi Pemimpin? Apakah jika kita dapati pemimpin yang tidak kita senangi, yang tidak sesuai harapan kita, lantas kita berontak? Ternyata tidak. Jalan nubuwwah memerintahkan kita untuk tetap taat dan bersabar terhadapnya. Perhatikan hadits berikut, عَنِ الزُّبَيْرِ بْنِ عَدِىٍّ قَالَ أَتَيْنَا أَنَسَ بْنَ مَالِكٍ فَشَكَوْنَا إِلَيْهِ مَا نَلْقَى مِنَ الْحَجَّاجِ فَقَالَ « اصْبِرُوا ، فَإِنَّهُ لاَ يَأْتِى عَلَيْكُمْ زَمَانٌ إِلاَّ الَّذِى بَعْدَهُ شَرٌّ مِنْهُ ، حَتَّى تَلْقَوْا رَبَّكُمْ » . سَمِعْتُهُ مِنْ نَبِيِّكُمْ – صلى الله عليه وسلم – Dari Az Zubair bin ‘Adiy, ia berkata, “Kami pernah mendatangi Anas bin Malik. Kami mengadukan tentang (kekejaman) Al Hajjaj pada beliau. Anas pun mengatakan, “Sabarlah, karena tidaklah datang suatu zaman melainkan keadaan setelahnya lebih jelek dari sebelumnya sampai kalian bertemu dengan Rabb kalian. Aku mendengar wasiat ini dari Nabi kalian shallallahu ‘alaihi wa sallam.” (HR. Bukhari no. 7068). Hadits di atas menunjukkan tidak bolehnya keluar dari ketaatan pada pemimpin, siapa pun dia selama ia memerintahkan selain dalam perkara maksiat. Hadits di atas juga menunjukkan bahwa menolak masfadat (kerusakan) yang lebih besar dengan mengambil mafsadat yang lebih ringan. Seandainya Anas bin Malik mewasiatkan untuk memberontak tentu akan timbul kerusakan yang besar ketika itu. Namun beliau perintahkan untuk bersabar sebagaimana wasiat Nabishallallahu ‘alaihi wa sallam. Intinya, kita sebagai rakyat tetap taat pada Presiden yang terpilih, siapa pun itu, meski tidak kita sukai. Dalam hadits disebutkan, عَلىَ الْمَرْءِ الْمُسْلِمِ السَّمْعُ وَالطَّاعَةُ فِيْمَا أَحَبَّ وَكَرِهَ إِلاَّ أَنْ يُؤْمَرَ بِمَعْصِيَةٍ فَإِنْ أَمَرَ بِمَعْصِيَةٍ فَلاَ سَمْعَ وَلاَ طَاعَةَ “Wajib bagi seorang muslim untuk mendengar dan taat (kepada penguasa) dalam perkara yang ia senangi dan ia benci kecuali apabila diperintah kemaksiatan. Apabila diperintah kemaksiatan maka tidak perlu mendengar dan taat.” (HR. Bukhari no. 7144  dan Muslim no. 1839) Selama Presiden tersebut seorang muslim dan mengerjakan shalat, wajib ditaati. Dari ‘Auf bin Malik radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, خِيَارُ أَئِمَّتِكُمُ الَّذِينَ تُحِبُّونَهُمْ وَيُحِبُّونَكُمْ وَيُصَلُّونَ عَلَيْكُمْ وَتُصَلُّونَ عَلَيْهِمْ وَشِرَارُ أَئِمَّتِكُمُ الَّذِينَ تُبْغِضُونَهُمْ وَيُبْغِضُونَكُمْ وَتَلْعَنُونَهُمْ وَيَلْعَنُونَكُمْ ». قِيلَ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَفَلاَ نُنَابِذُهُمْ بِالسَّيْفِ فَقَالَ « لاَ مَا أَقَامُوا فِيكُمُ الصَّلاَةَ وَإِذَا رَأَيْتُمْ مِنْ وُلاَتِكُمْ شَيْئًا تَكْرَهُونَهُ فَاكْرَهُوا عَمَلَهُ وَلاَ تَنْزِعُوا يَدًا مِنْ طَاعَةٍ “Sebaik-baik pemimpin kalian adalah yang kalian mencintai mereka dan mereka pun mencintai kalian. Mereka mendo’akan kalian dan kalian pun mendo’akan mereka. Sejelek-jelek pemimpin kalian adalah yang kalian membenci mereka dan mereka pun membenci kalian, juga kalian melaknat mereka dan mereka pun melaknat kalian.” Kemudian ada yang berkata, ”Wahai Rasulullah, tidakkah kita menentang mereka dengan pedang?”   Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidak, selama mereka masih mendirikan shalat di tengah-tengah kalian. Jika kalian melihat dari pemimpin kalian sesuatu yang kalian benci, maka bencilah amalannya  dan janganlah melepas ketaatan kepadanya.” (HR. Muslim no. 1855) Jangan sampai kita disebut mati jahiliyyah. Orang jahiliyyah itu tidaklah memiliki pemimpin. Mereka ingin hidup bebas tanpa ada yang memerintah mereka. Dari Ibnu ‘Abbas, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ كَرِهَ مِنْ أَمِيرِهِ شَيْئًا فَلْيَصْبِرْ ، فَإِنَّهُ مَنْ خَرَجَ مِنَ السُّلْطَانِ شِبْرًا مَاتَ مِيتَةً جَاهِلِيَّةً “Barangsiapa yang tidak suka sesuatu pada pemimpinnya, bersabarlah. Barangsiapa yang keluar dari ketaatan pada pemimpin barang sejengkal, maka ia mati dalam keadaan mati jahiliyah.” (HR. Bukhari no. 7053 dan Muslim no. 1849). Yang dimaksud tidak suka sesuatu pada pemimpin adalah selain kekufuran yang nyata. Sedangkan keluar dari ketaatan barang sejengkal yang dimaksud adalah tidak taat pada pemimpin walau hanya sedikit. Pemimpin adalah Cerminan dari Rakyatnya Ingatlah bahwa pemimpin adalah cerminan dari rakyatnya, ini sudah sunnatullah. Jika rakyat itu shalih, cerdas, dan baik, maka pemimpinnya seperti itu pula. Jika rakyat itu fasik, sukanya maksiat, maka pemimpinnya adalah cerminan dari rakyatnya. Allah Ta’ala berfirman, وَكَذَلِكَ نُوَلِّي بَعْضَ الظَّالِمِينَ بَعْضًا بِمَا كَانُوا يَكْسِبُونَ “Demikianlah kami jadikan sebagaian orang zhalim sebagai pemimpin bagi orang zhalim yang lain, disebabkan perbuatan maksiat yang telah mereka lakukan.” (QS. Al An’am: 129). Para ulama berkata, كَمَا تَكُوْنُوْنَ يُوَلَّى عَلَيْكُمْ “Bagaimanapun keadaan kalian (rakyat), maka begitulah keadaan pemimpin kalian.” (catatan: Ungkapan ini dijadikan sebagai judul sebuah risalah yang ditulis oleh Syaikh Abdul Malik Ramadhani al-Jazairi) Alkisah ada seorang khawarij yang datang menemui Ali bin Abi Thalib seraya berkata, “Wahai khalifah Ali, mengapa pemerintahanmu banyak di kritik oleh orang tidak sebagaimana pemerintahannya Abu Bakar dan Umar?!” Sahabat Ali Menjawab, “Karena pada zaman Abu Bakar dan Umar yang menjadi rakyat adalah aku dan orang-orang yang semisalku, sedangkan rakyatku adalah kamu dan orang-orang yang semisalmu!!” (Syarh Riyadhus Shalihin, Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin). Semoga kita bisa semakin bercermin dan introspeksi diri. Apakah kita sudah baik ataukah belum? Jangan Lupa Doakan yang Terbaik untuk Presidenmu Dari ‘Abdush Shomad bin Yazid Al Baghdadiy, ia berkata bahwa ia pernah mendengar Fudhail bin ‘Iyadh berkata, لو أن لي دعوة مستجابة ما صيرتها الا في الامام “Seandainya aku memiliki doa yang mustajab, aku akan tujukan doa tersebut pada pemimpinku.” Ada yang bertanya pada Fudhail, “Kenapa bisa begitu?” Ia menjawab, “Jika aku tujukan doa tersebut pada diriku saja, maka itu hanya bermanfaat untukku. Namun jika aku tujukan untuk pemimpinku, maka rakyat dan negara akan menjadi baik.” (Hilyatul Auliya’ karya Abu Nu’aim Al Ashfahaniy, 8: 77, Darul Ihya’ At Turots Al ‘Iroqiy) Semoga Allah berikan pada kita pemimpin yang amanah, yang terus bisa memperjuangkan Islam. Hanya Allah yang memberi taufik. — Disusun di pagi hari di Darush Sholihin, di pagi hari penuh berkah 24 Ramadhan 1435 H Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom — Telah hadir tiga buku terbaru karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, MSc: 1- “Bermodalkan Ilmu Sebelum Berdagang”  (Rp.30.000), 2- “Panduan Mudah Tentang Zakat” (Rp.20.000,-), 3- Buku Saku “10 Pelebur Dosa” (Rp.6.000,-), semuanya terbitan Pustaka Muslim Yogyakarta (biaya belum termasuk ongkos kirim). Segera pesan via sms +62 852 00 171 222 atau BB 2A04EA0F atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: nama buku#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Tagspemimpin

Presidenmu Tidak Sekejam Al Hajjaj, Tetap Wajib Taat

Ingatlah jika ada yang merasa bahwa hasil Pilpres tidak sesuai harapannya, siapa pun Presiden terpilih tetap wajib ditaati. Sekejam apa pun dia, sejelek apa pun orangnya tetap wajib didengar. Itulah seorang muslim dan rakyat yang baik. Walau pemimpinmu sekejam Al Hajjaj bin Yusuf, tetap wajib ditaati. Siapa Al Hajjaj bin Yusuf? Imam Adz Dzahabi menyebutkan tentang Al Hajjaj bin Yusuf, “Al Hajjaj, Allah memusnahkannya di bulan Ramadhan tahun 95 Hijrah dalam keadaan tua, dan beliau adalah seorang yang zhalim, bengis, naashibi (pembenci Ahlul Bait), keji, suka menumpahkan darah, memiliki keberanian, kelancangan, tipu daya, dan kelicikan, kefasihan, ahli bahasa, dan kecintaan terhadap Al Quran. Aku (Imam Adz Dzahabi) telah menulis tentang sejarah hidupnya yang buruk dalam kitabku At Tarikh Al Kabir, mengenai pengepungannya terhadap Ibnu Az Zubair dan Ka’bah, serta perbuatannya melempar Ka’bah dengan manjaniq, penghinaannya terhadap penduduk Al Haramain (dua tanah haram), penguasaannya terhadap ‘Iraq dan wilayah timur, semuanya selama 20 tahun. Juga peperangannya dengan Ibnul Asy’ats, sikapnya melambat-lambat (melalaikan) shalat sehinggalah Allah mematikannya, maka kami mencelanya, dan kami tidak mencintainya, sebaliknya kami membencinya karena Allah.” (Siyar A’lam An Nubala’, 4: 343) Apa saja kekejaman Al Hajjaj? Al Hajjaj pernah berkata di mimbar Wasith (di kota Wasith), “‘Abdullah bin Mas’ud adalah pemimpin golongan munafiq. Kalau aku menemuinya aku akan basahkan muka bumi dengan darahnya.” (Al Bidayah wa An Nihayah, 9: 149) Al Hafizh Ibnu Katsir menjelaskan, “Dan ini termasuk kekurangajaran Al Hajjaj, semoga Allah memburukkannya, dan termasuk kelancangannya mengungkapkan perkataan yang buruk, serta menumpahkan darah tanpa haq. Beliau dengki dengan qira’ah (bacaan) Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu karena menyelisihi qira’ah pada mushaf induk yang dihimpunkan manusia pasa masa ‘Utsman.” (Al Bidayah wa An Nihayah, 9: 149) Al Qa’qa’ bin Ash Shalt berkata: “Al Hajjaj pernah berkhuthbah lalu beliau mengatakan dalam khuthbahnya, “Sesungguhnya Ibnu Az Zubair mengubah Kitab Allah.” (Al Bidayah wa An Nihayah, 9: 140) Bagaimanakah Sikap Sahabat Nabi Ketika Al Hajjaj Menjadi Pemimpin? Apakah jika kita dapati pemimpin yang tidak kita senangi, yang tidak sesuai harapan kita, lantas kita berontak? Ternyata tidak. Jalan nubuwwah memerintahkan kita untuk tetap taat dan bersabar terhadapnya. Perhatikan hadits berikut, عَنِ الزُّبَيْرِ بْنِ عَدِىٍّ قَالَ أَتَيْنَا أَنَسَ بْنَ مَالِكٍ فَشَكَوْنَا إِلَيْهِ مَا نَلْقَى مِنَ الْحَجَّاجِ فَقَالَ « اصْبِرُوا ، فَإِنَّهُ لاَ يَأْتِى عَلَيْكُمْ زَمَانٌ إِلاَّ الَّذِى بَعْدَهُ شَرٌّ مِنْهُ ، حَتَّى تَلْقَوْا رَبَّكُمْ » . سَمِعْتُهُ مِنْ نَبِيِّكُمْ – صلى الله عليه وسلم – Dari Az Zubair bin ‘Adiy, ia berkata, “Kami pernah mendatangi Anas bin Malik. Kami mengadukan tentang (kekejaman) Al Hajjaj pada beliau. Anas pun mengatakan, “Sabarlah, karena tidaklah datang suatu zaman melainkan keadaan setelahnya lebih jelek dari sebelumnya sampai kalian bertemu dengan Rabb kalian. Aku mendengar wasiat ini dari Nabi kalian shallallahu ‘alaihi wa sallam.” (HR. Bukhari no. 7068). Hadits di atas menunjukkan tidak bolehnya keluar dari ketaatan pada pemimpin, siapa pun dia selama ia memerintahkan selain dalam perkara maksiat. Hadits di atas juga menunjukkan bahwa menolak masfadat (kerusakan) yang lebih besar dengan mengambil mafsadat yang lebih ringan. Seandainya Anas bin Malik mewasiatkan untuk memberontak tentu akan timbul kerusakan yang besar ketika itu. Namun beliau perintahkan untuk bersabar sebagaimana wasiat Nabishallallahu ‘alaihi wa sallam. Intinya, kita sebagai rakyat tetap taat pada Presiden yang terpilih, siapa pun itu, meski tidak kita sukai. Dalam hadits disebutkan, عَلىَ الْمَرْءِ الْمُسْلِمِ السَّمْعُ وَالطَّاعَةُ فِيْمَا أَحَبَّ وَكَرِهَ إِلاَّ أَنْ يُؤْمَرَ بِمَعْصِيَةٍ فَإِنْ أَمَرَ بِمَعْصِيَةٍ فَلاَ سَمْعَ وَلاَ طَاعَةَ “Wajib bagi seorang muslim untuk mendengar dan taat (kepada penguasa) dalam perkara yang ia senangi dan ia benci kecuali apabila diperintah kemaksiatan. Apabila diperintah kemaksiatan maka tidak perlu mendengar dan taat.” (HR. Bukhari no. 7144  dan Muslim no. 1839) Selama Presiden tersebut seorang muslim dan mengerjakan shalat, wajib ditaati. Dari ‘Auf bin Malik radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, خِيَارُ أَئِمَّتِكُمُ الَّذِينَ تُحِبُّونَهُمْ وَيُحِبُّونَكُمْ وَيُصَلُّونَ عَلَيْكُمْ وَتُصَلُّونَ عَلَيْهِمْ وَشِرَارُ أَئِمَّتِكُمُ الَّذِينَ تُبْغِضُونَهُمْ وَيُبْغِضُونَكُمْ وَتَلْعَنُونَهُمْ وَيَلْعَنُونَكُمْ ». قِيلَ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَفَلاَ نُنَابِذُهُمْ بِالسَّيْفِ فَقَالَ « لاَ مَا أَقَامُوا فِيكُمُ الصَّلاَةَ وَإِذَا رَأَيْتُمْ مِنْ وُلاَتِكُمْ شَيْئًا تَكْرَهُونَهُ فَاكْرَهُوا عَمَلَهُ وَلاَ تَنْزِعُوا يَدًا مِنْ طَاعَةٍ “Sebaik-baik pemimpin kalian adalah yang kalian mencintai mereka dan mereka pun mencintai kalian. Mereka mendo’akan kalian dan kalian pun mendo’akan mereka. Sejelek-jelek pemimpin kalian adalah yang kalian membenci mereka dan mereka pun membenci kalian, juga kalian melaknat mereka dan mereka pun melaknat kalian.” Kemudian ada yang berkata, ”Wahai Rasulullah, tidakkah kita menentang mereka dengan pedang?”   Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidak, selama mereka masih mendirikan shalat di tengah-tengah kalian. Jika kalian melihat dari pemimpin kalian sesuatu yang kalian benci, maka bencilah amalannya  dan janganlah melepas ketaatan kepadanya.” (HR. Muslim no. 1855) Jangan sampai kita disebut mati jahiliyyah. Orang jahiliyyah itu tidaklah memiliki pemimpin. Mereka ingin hidup bebas tanpa ada yang memerintah mereka. Dari Ibnu ‘Abbas, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ كَرِهَ مِنْ أَمِيرِهِ شَيْئًا فَلْيَصْبِرْ ، فَإِنَّهُ مَنْ خَرَجَ مِنَ السُّلْطَانِ شِبْرًا مَاتَ مِيتَةً جَاهِلِيَّةً “Barangsiapa yang tidak suka sesuatu pada pemimpinnya, bersabarlah. Barangsiapa yang keluar dari ketaatan pada pemimpin barang sejengkal, maka ia mati dalam keadaan mati jahiliyah.” (HR. Bukhari no. 7053 dan Muslim no. 1849). Yang dimaksud tidak suka sesuatu pada pemimpin adalah selain kekufuran yang nyata. Sedangkan keluar dari ketaatan barang sejengkal yang dimaksud adalah tidak taat pada pemimpin walau hanya sedikit. Pemimpin adalah Cerminan dari Rakyatnya Ingatlah bahwa pemimpin adalah cerminan dari rakyatnya, ini sudah sunnatullah. Jika rakyat itu shalih, cerdas, dan baik, maka pemimpinnya seperti itu pula. Jika rakyat itu fasik, sukanya maksiat, maka pemimpinnya adalah cerminan dari rakyatnya. Allah Ta’ala berfirman, وَكَذَلِكَ نُوَلِّي بَعْضَ الظَّالِمِينَ بَعْضًا بِمَا كَانُوا يَكْسِبُونَ “Demikianlah kami jadikan sebagaian orang zhalim sebagai pemimpin bagi orang zhalim yang lain, disebabkan perbuatan maksiat yang telah mereka lakukan.” (QS. Al An’am: 129). Para ulama berkata, كَمَا تَكُوْنُوْنَ يُوَلَّى عَلَيْكُمْ “Bagaimanapun keadaan kalian (rakyat), maka begitulah keadaan pemimpin kalian.” (catatan: Ungkapan ini dijadikan sebagai judul sebuah risalah yang ditulis oleh Syaikh Abdul Malik Ramadhani al-Jazairi) Alkisah ada seorang khawarij yang datang menemui Ali bin Abi Thalib seraya berkata, “Wahai khalifah Ali, mengapa pemerintahanmu banyak di kritik oleh orang tidak sebagaimana pemerintahannya Abu Bakar dan Umar?!” Sahabat Ali Menjawab, “Karena pada zaman Abu Bakar dan Umar yang menjadi rakyat adalah aku dan orang-orang yang semisalku, sedangkan rakyatku adalah kamu dan orang-orang yang semisalmu!!” (Syarh Riyadhus Shalihin, Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin). Semoga kita bisa semakin bercermin dan introspeksi diri. Apakah kita sudah baik ataukah belum? Jangan Lupa Doakan yang Terbaik untuk Presidenmu Dari ‘Abdush Shomad bin Yazid Al Baghdadiy, ia berkata bahwa ia pernah mendengar Fudhail bin ‘Iyadh berkata, لو أن لي دعوة مستجابة ما صيرتها الا في الامام “Seandainya aku memiliki doa yang mustajab, aku akan tujukan doa tersebut pada pemimpinku.” Ada yang bertanya pada Fudhail, “Kenapa bisa begitu?” Ia menjawab, “Jika aku tujukan doa tersebut pada diriku saja, maka itu hanya bermanfaat untukku. Namun jika aku tujukan untuk pemimpinku, maka rakyat dan negara akan menjadi baik.” (Hilyatul Auliya’ karya Abu Nu’aim Al Ashfahaniy, 8: 77, Darul Ihya’ At Turots Al ‘Iroqiy) Semoga Allah berikan pada kita pemimpin yang amanah, yang terus bisa memperjuangkan Islam. Hanya Allah yang memberi taufik. — Disusun di pagi hari di Darush Sholihin, di pagi hari penuh berkah 24 Ramadhan 1435 H Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom — Telah hadir tiga buku terbaru karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, MSc: 1- “Bermodalkan Ilmu Sebelum Berdagang”  (Rp.30.000), 2- “Panduan Mudah Tentang Zakat” (Rp.20.000,-), 3- Buku Saku “10 Pelebur Dosa” (Rp.6.000,-), semuanya terbitan Pustaka Muslim Yogyakarta (biaya belum termasuk ongkos kirim). Segera pesan via sms +62 852 00 171 222 atau BB 2A04EA0F atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: nama buku#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Tagspemimpin
Ingatlah jika ada yang merasa bahwa hasil Pilpres tidak sesuai harapannya, siapa pun Presiden terpilih tetap wajib ditaati. Sekejam apa pun dia, sejelek apa pun orangnya tetap wajib didengar. Itulah seorang muslim dan rakyat yang baik. Walau pemimpinmu sekejam Al Hajjaj bin Yusuf, tetap wajib ditaati. Siapa Al Hajjaj bin Yusuf? Imam Adz Dzahabi menyebutkan tentang Al Hajjaj bin Yusuf, “Al Hajjaj, Allah memusnahkannya di bulan Ramadhan tahun 95 Hijrah dalam keadaan tua, dan beliau adalah seorang yang zhalim, bengis, naashibi (pembenci Ahlul Bait), keji, suka menumpahkan darah, memiliki keberanian, kelancangan, tipu daya, dan kelicikan, kefasihan, ahli bahasa, dan kecintaan terhadap Al Quran. Aku (Imam Adz Dzahabi) telah menulis tentang sejarah hidupnya yang buruk dalam kitabku At Tarikh Al Kabir, mengenai pengepungannya terhadap Ibnu Az Zubair dan Ka’bah, serta perbuatannya melempar Ka’bah dengan manjaniq, penghinaannya terhadap penduduk Al Haramain (dua tanah haram), penguasaannya terhadap ‘Iraq dan wilayah timur, semuanya selama 20 tahun. Juga peperangannya dengan Ibnul Asy’ats, sikapnya melambat-lambat (melalaikan) shalat sehinggalah Allah mematikannya, maka kami mencelanya, dan kami tidak mencintainya, sebaliknya kami membencinya karena Allah.” (Siyar A’lam An Nubala’, 4: 343) Apa saja kekejaman Al Hajjaj? Al Hajjaj pernah berkata di mimbar Wasith (di kota Wasith), “‘Abdullah bin Mas’ud adalah pemimpin golongan munafiq. Kalau aku menemuinya aku akan basahkan muka bumi dengan darahnya.” (Al Bidayah wa An Nihayah, 9: 149) Al Hafizh Ibnu Katsir menjelaskan, “Dan ini termasuk kekurangajaran Al Hajjaj, semoga Allah memburukkannya, dan termasuk kelancangannya mengungkapkan perkataan yang buruk, serta menumpahkan darah tanpa haq. Beliau dengki dengan qira’ah (bacaan) Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu karena menyelisihi qira’ah pada mushaf induk yang dihimpunkan manusia pasa masa ‘Utsman.” (Al Bidayah wa An Nihayah, 9: 149) Al Qa’qa’ bin Ash Shalt berkata: “Al Hajjaj pernah berkhuthbah lalu beliau mengatakan dalam khuthbahnya, “Sesungguhnya Ibnu Az Zubair mengubah Kitab Allah.” (Al Bidayah wa An Nihayah, 9: 140) Bagaimanakah Sikap Sahabat Nabi Ketika Al Hajjaj Menjadi Pemimpin? Apakah jika kita dapati pemimpin yang tidak kita senangi, yang tidak sesuai harapan kita, lantas kita berontak? Ternyata tidak. Jalan nubuwwah memerintahkan kita untuk tetap taat dan bersabar terhadapnya. Perhatikan hadits berikut, عَنِ الزُّبَيْرِ بْنِ عَدِىٍّ قَالَ أَتَيْنَا أَنَسَ بْنَ مَالِكٍ فَشَكَوْنَا إِلَيْهِ مَا نَلْقَى مِنَ الْحَجَّاجِ فَقَالَ « اصْبِرُوا ، فَإِنَّهُ لاَ يَأْتِى عَلَيْكُمْ زَمَانٌ إِلاَّ الَّذِى بَعْدَهُ شَرٌّ مِنْهُ ، حَتَّى تَلْقَوْا رَبَّكُمْ » . سَمِعْتُهُ مِنْ نَبِيِّكُمْ – صلى الله عليه وسلم – Dari Az Zubair bin ‘Adiy, ia berkata, “Kami pernah mendatangi Anas bin Malik. Kami mengadukan tentang (kekejaman) Al Hajjaj pada beliau. Anas pun mengatakan, “Sabarlah, karena tidaklah datang suatu zaman melainkan keadaan setelahnya lebih jelek dari sebelumnya sampai kalian bertemu dengan Rabb kalian. Aku mendengar wasiat ini dari Nabi kalian shallallahu ‘alaihi wa sallam.” (HR. Bukhari no. 7068). Hadits di atas menunjukkan tidak bolehnya keluar dari ketaatan pada pemimpin, siapa pun dia selama ia memerintahkan selain dalam perkara maksiat. Hadits di atas juga menunjukkan bahwa menolak masfadat (kerusakan) yang lebih besar dengan mengambil mafsadat yang lebih ringan. Seandainya Anas bin Malik mewasiatkan untuk memberontak tentu akan timbul kerusakan yang besar ketika itu. Namun beliau perintahkan untuk bersabar sebagaimana wasiat Nabishallallahu ‘alaihi wa sallam. Intinya, kita sebagai rakyat tetap taat pada Presiden yang terpilih, siapa pun itu, meski tidak kita sukai. Dalam hadits disebutkan, عَلىَ الْمَرْءِ الْمُسْلِمِ السَّمْعُ وَالطَّاعَةُ فِيْمَا أَحَبَّ وَكَرِهَ إِلاَّ أَنْ يُؤْمَرَ بِمَعْصِيَةٍ فَإِنْ أَمَرَ بِمَعْصِيَةٍ فَلاَ سَمْعَ وَلاَ طَاعَةَ “Wajib bagi seorang muslim untuk mendengar dan taat (kepada penguasa) dalam perkara yang ia senangi dan ia benci kecuali apabila diperintah kemaksiatan. Apabila diperintah kemaksiatan maka tidak perlu mendengar dan taat.” (HR. Bukhari no. 7144  dan Muslim no. 1839) Selama Presiden tersebut seorang muslim dan mengerjakan shalat, wajib ditaati. Dari ‘Auf bin Malik radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, خِيَارُ أَئِمَّتِكُمُ الَّذِينَ تُحِبُّونَهُمْ وَيُحِبُّونَكُمْ وَيُصَلُّونَ عَلَيْكُمْ وَتُصَلُّونَ عَلَيْهِمْ وَشِرَارُ أَئِمَّتِكُمُ الَّذِينَ تُبْغِضُونَهُمْ وَيُبْغِضُونَكُمْ وَتَلْعَنُونَهُمْ وَيَلْعَنُونَكُمْ ». قِيلَ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَفَلاَ نُنَابِذُهُمْ بِالسَّيْفِ فَقَالَ « لاَ مَا أَقَامُوا فِيكُمُ الصَّلاَةَ وَإِذَا رَأَيْتُمْ مِنْ وُلاَتِكُمْ شَيْئًا تَكْرَهُونَهُ فَاكْرَهُوا عَمَلَهُ وَلاَ تَنْزِعُوا يَدًا مِنْ طَاعَةٍ “Sebaik-baik pemimpin kalian adalah yang kalian mencintai mereka dan mereka pun mencintai kalian. Mereka mendo’akan kalian dan kalian pun mendo’akan mereka. Sejelek-jelek pemimpin kalian adalah yang kalian membenci mereka dan mereka pun membenci kalian, juga kalian melaknat mereka dan mereka pun melaknat kalian.” Kemudian ada yang berkata, ”Wahai Rasulullah, tidakkah kita menentang mereka dengan pedang?”   Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidak, selama mereka masih mendirikan shalat di tengah-tengah kalian. Jika kalian melihat dari pemimpin kalian sesuatu yang kalian benci, maka bencilah amalannya  dan janganlah melepas ketaatan kepadanya.” (HR. Muslim no. 1855) Jangan sampai kita disebut mati jahiliyyah. Orang jahiliyyah itu tidaklah memiliki pemimpin. Mereka ingin hidup bebas tanpa ada yang memerintah mereka. Dari Ibnu ‘Abbas, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ كَرِهَ مِنْ أَمِيرِهِ شَيْئًا فَلْيَصْبِرْ ، فَإِنَّهُ مَنْ خَرَجَ مِنَ السُّلْطَانِ شِبْرًا مَاتَ مِيتَةً جَاهِلِيَّةً “Barangsiapa yang tidak suka sesuatu pada pemimpinnya, bersabarlah. Barangsiapa yang keluar dari ketaatan pada pemimpin barang sejengkal, maka ia mati dalam keadaan mati jahiliyah.” (HR. Bukhari no. 7053 dan Muslim no. 1849). Yang dimaksud tidak suka sesuatu pada pemimpin adalah selain kekufuran yang nyata. Sedangkan keluar dari ketaatan barang sejengkal yang dimaksud adalah tidak taat pada pemimpin walau hanya sedikit. Pemimpin adalah Cerminan dari Rakyatnya Ingatlah bahwa pemimpin adalah cerminan dari rakyatnya, ini sudah sunnatullah. Jika rakyat itu shalih, cerdas, dan baik, maka pemimpinnya seperti itu pula. Jika rakyat itu fasik, sukanya maksiat, maka pemimpinnya adalah cerminan dari rakyatnya. Allah Ta’ala berfirman, وَكَذَلِكَ نُوَلِّي بَعْضَ الظَّالِمِينَ بَعْضًا بِمَا كَانُوا يَكْسِبُونَ “Demikianlah kami jadikan sebagaian orang zhalim sebagai pemimpin bagi orang zhalim yang lain, disebabkan perbuatan maksiat yang telah mereka lakukan.” (QS. Al An’am: 129). Para ulama berkata, كَمَا تَكُوْنُوْنَ يُوَلَّى عَلَيْكُمْ “Bagaimanapun keadaan kalian (rakyat), maka begitulah keadaan pemimpin kalian.” (catatan: Ungkapan ini dijadikan sebagai judul sebuah risalah yang ditulis oleh Syaikh Abdul Malik Ramadhani al-Jazairi) Alkisah ada seorang khawarij yang datang menemui Ali bin Abi Thalib seraya berkata, “Wahai khalifah Ali, mengapa pemerintahanmu banyak di kritik oleh orang tidak sebagaimana pemerintahannya Abu Bakar dan Umar?!” Sahabat Ali Menjawab, “Karena pada zaman Abu Bakar dan Umar yang menjadi rakyat adalah aku dan orang-orang yang semisalku, sedangkan rakyatku adalah kamu dan orang-orang yang semisalmu!!” (Syarh Riyadhus Shalihin, Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin). Semoga kita bisa semakin bercermin dan introspeksi diri. Apakah kita sudah baik ataukah belum? Jangan Lupa Doakan yang Terbaik untuk Presidenmu Dari ‘Abdush Shomad bin Yazid Al Baghdadiy, ia berkata bahwa ia pernah mendengar Fudhail bin ‘Iyadh berkata, لو أن لي دعوة مستجابة ما صيرتها الا في الامام “Seandainya aku memiliki doa yang mustajab, aku akan tujukan doa tersebut pada pemimpinku.” Ada yang bertanya pada Fudhail, “Kenapa bisa begitu?” Ia menjawab, “Jika aku tujukan doa tersebut pada diriku saja, maka itu hanya bermanfaat untukku. Namun jika aku tujukan untuk pemimpinku, maka rakyat dan negara akan menjadi baik.” (Hilyatul Auliya’ karya Abu Nu’aim Al Ashfahaniy, 8: 77, Darul Ihya’ At Turots Al ‘Iroqiy) Semoga Allah berikan pada kita pemimpin yang amanah, yang terus bisa memperjuangkan Islam. Hanya Allah yang memberi taufik. — Disusun di pagi hari di Darush Sholihin, di pagi hari penuh berkah 24 Ramadhan 1435 H Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom — Telah hadir tiga buku terbaru karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, MSc: 1- “Bermodalkan Ilmu Sebelum Berdagang”  (Rp.30.000), 2- “Panduan Mudah Tentang Zakat” (Rp.20.000,-), 3- Buku Saku “10 Pelebur Dosa” (Rp.6.000,-), semuanya terbitan Pustaka Muslim Yogyakarta (biaya belum termasuk ongkos kirim). Segera pesan via sms +62 852 00 171 222 atau BB 2A04EA0F atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: nama buku#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Tagspemimpin


Ingatlah jika ada yang merasa bahwa hasil Pilpres tidak sesuai harapannya, siapa pun Presiden terpilih tetap wajib ditaati. Sekejam apa pun dia, sejelek apa pun orangnya tetap wajib didengar. Itulah seorang muslim dan rakyat yang baik. Walau pemimpinmu sekejam Al Hajjaj bin Yusuf, tetap wajib ditaati. Siapa Al Hajjaj bin Yusuf? Imam Adz Dzahabi menyebutkan tentang Al Hajjaj bin Yusuf, “Al Hajjaj, Allah memusnahkannya di bulan Ramadhan tahun 95 Hijrah dalam keadaan tua, dan beliau adalah seorang yang zhalim, bengis, naashibi (pembenci Ahlul Bait), keji, suka menumpahkan darah, memiliki keberanian, kelancangan, tipu daya, dan kelicikan, kefasihan, ahli bahasa, dan kecintaan terhadap Al Quran. Aku (Imam Adz Dzahabi) telah menulis tentang sejarah hidupnya yang buruk dalam kitabku At Tarikh Al Kabir, mengenai pengepungannya terhadap Ibnu Az Zubair dan Ka’bah, serta perbuatannya melempar Ka’bah dengan manjaniq, penghinaannya terhadap penduduk Al Haramain (dua tanah haram), penguasaannya terhadap ‘Iraq dan wilayah timur, semuanya selama 20 tahun. Juga peperangannya dengan Ibnul Asy’ats, sikapnya melambat-lambat (melalaikan) shalat sehinggalah Allah mematikannya, maka kami mencelanya, dan kami tidak mencintainya, sebaliknya kami membencinya karena Allah.” (Siyar A’lam An Nubala’, 4: 343) Apa saja kekejaman Al Hajjaj? Al Hajjaj pernah berkata di mimbar Wasith (di kota Wasith), “‘Abdullah bin Mas’ud adalah pemimpin golongan munafiq. Kalau aku menemuinya aku akan basahkan muka bumi dengan darahnya.” (Al Bidayah wa An Nihayah, 9: 149) Al Hafizh Ibnu Katsir menjelaskan, “Dan ini termasuk kekurangajaran Al Hajjaj, semoga Allah memburukkannya, dan termasuk kelancangannya mengungkapkan perkataan yang buruk, serta menumpahkan darah tanpa haq. Beliau dengki dengan qira’ah (bacaan) Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu karena menyelisihi qira’ah pada mushaf induk yang dihimpunkan manusia pasa masa ‘Utsman.” (Al Bidayah wa An Nihayah, 9: 149) Al Qa’qa’ bin Ash Shalt berkata: “Al Hajjaj pernah berkhuthbah lalu beliau mengatakan dalam khuthbahnya, “Sesungguhnya Ibnu Az Zubair mengubah Kitab Allah.” (Al Bidayah wa An Nihayah, 9: 140) Bagaimanakah Sikap Sahabat Nabi Ketika Al Hajjaj Menjadi Pemimpin? Apakah jika kita dapati pemimpin yang tidak kita senangi, yang tidak sesuai harapan kita, lantas kita berontak? Ternyata tidak. Jalan nubuwwah memerintahkan kita untuk tetap taat dan bersabar terhadapnya. Perhatikan hadits berikut, عَنِ الزُّبَيْرِ بْنِ عَدِىٍّ قَالَ أَتَيْنَا أَنَسَ بْنَ مَالِكٍ فَشَكَوْنَا إِلَيْهِ مَا نَلْقَى مِنَ الْحَجَّاجِ فَقَالَ « اصْبِرُوا ، فَإِنَّهُ لاَ يَأْتِى عَلَيْكُمْ زَمَانٌ إِلاَّ الَّذِى بَعْدَهُ شَرٌّ مِنْهُ ، حَتَّى تَلْقَوْا رَبَّكُمْ » . سَمِعْتُهُ مِنْ نَبِيِّكُمْ – صلى الله عليه وسلم – Dari Az Zubair bin ‘Adiy, ia berkata, “Kami pernah mendatangi Anas bin Malik. Kami mengadukan tentang (kekejaman) Al Hajjaj pada beliau. Anas pun mengatakan, “Sabarlah, karena tidaklah datang suatu zaman melainkan keadaan setelahnya lebih jelek dari sebelumnya sampai kalian bertemu dengan Rabb kalian. Aku mendengar wasiat ini dari Nabi kalian shallallahu ‘alaihi wa sallam.” (HR. Bukhari no. 7068). Hadits di atas menunjukkan tidak bolehnya keluar dari ketaatan pada pemimpin, siapa pun dia selama ia memerintahkan selain dalam perkara maksiat. Hadits di atas juga menunjukkan bahwa menolak masfadat (kerusakan) yang lebih besar dengan mengambil mafsadat yang lebih ringan. Seandainya Anas bin Malik mewasiatkan untuk memberontak tentu akan timbul kerusakan yang besar ketika itu. Namun beliau perintahkan untuk bersabar sebagaimana wasiat Nabishallallahu ‘alaihi wa sallam. Intinya, kita sebagai rakyat tetap taat pada Presiden yang terpilih, siapa pun itu, meski tidak kita sukai. Dalam hadits disebutkan, عَلىَ الْمَرْءِ الْمُسْلِمِ السَّمْعُ وَالطَّاعَةُ فِيْمَا أَحَبَّ وَكَرِهَ إِلاَّ أَنْ يُؤْمَرَ بِمَعْصِيَةٍ فَإِنْ أَمَرَ بِمَعْصِيَةٍ فَلاَ سَمْعَ وَلاَ طَاعَةَ “Wajib bagi seorang muslim untuk mendengar dan taat (kepada penguasa) dalam perkara yang ia senangi dan ia benci kecuali apabila diperintah kemaksiatan. Apabila diperintah kemaksiatan maka tidak perlu mendengar dan taat.” (HR. Bukhari no. 7144  dan Muslim no. 1839) Selama Presiden tersebut seorang muslim dan mengerjakan shalat, wajib ditaati. Dari ‘Auf bin Malik radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, خِيَارُ أَئِمَّتِكُمُ الَّذِينَ تُحِبُّونَهُمْ وَيُحِبُّونَكُمْ وَيُصَلُّونَ عَلَيْكُمْ وَتُصَلُّونَ عَلَيْهِمْ وَشِرَارُ أَئِمَّتِكُمُ الَّذِينَ تُبْغِضُونَهُمْ وَيُبْغِضُونَكُمْ وَتَلْعَنُونَهُمْ وَيَلْعَنُونَكُمْ ». قِيلَ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَفَلاَ نُنَابِذُهُمْ بِالسَّيْفِ فَقَالَ « لاَ مَا أَقَامُوا فِيكُمُ الصَّلاَةَ وَإِذَا رَأَيْتُمْ مِنْ وُلاَتِكُمْ شَيْئًا تَكْرَهُونَهُ فَاكْرَهُوا عَمَلَهُ وَلاَ تَنْزِعُوا يَدًا مِنْ طَاعَةٍ “Sebaik-baik pemimpin kalian adalah yang kalian mencintai mereka dan mereka pun mencintai kalian. Mereka mendo’akan kalian dan kalian pun mendo’akan mereka. Sejelek-jelek pemimpin kalian adalah yang kalian membenci mereka dan mereka pun membenci kalian, juga kalian melaknat mereka dan mereka pun melaknat kalian.” Kemudian ada yang berkata, ”Wahai Rasulullah, tidakkah kita menentang mereka dengan pedang?”   Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidak, selama mereka masih mendirikan shalat di tengah-tengah kalian. Jika kalian melihat dari pemimpin kalian sesuatu yang kalian benci, maka bencilah amalannya  dan janganlah melepas ketaatan kepadanya.” (HR. Muslim no. 1855) Jangan sampai kita disebut mati jahiliyyah. Orang jahiliyyah itu tidaklah memiliki pemimpin. Mereka ingin hidup bebas tanpa ada yang memerintah mereka. Dari Ibnu ‘Abbas, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ كَرِهَ مِنْ أَمِيرِهِ شَيْئًا فَلْيَصْبِرْ ، فَإِنَّهُ مَنْ خَرَجَ مِنَ السُّلْطَانِ شِبْرًا مَاتَ مِيتَةً جَاهِلِيَّةً “Barangsiapa yang tidak suka sesuatu pada pemimpinnya, bersabarlah. Barangsiapa yang keluar dari ketaatan pada pemimpin barang sejengkal, maka ia mati dalam keadaan mati jahiliyah.” (HR. Bukhari no. 7053 dan Muslim no. 1849). Yang dimaksud tidak suka sesuatu pada pemimpin adalah selain kekufuran yang nyata. Sedangkan keluar dari ketaatan barang sejengkal yang dimaksud adalah tidak taat pada pemimpin walau hanya sedikit. Pemimpin adalah Cerminan dari Rakyatnya Ingatlah bahwa pemimpin adalah cerminan dari rakyatnya, ini sudah sunnatullah. Jika rakyat itu shalih, cerdas, dan baik, maka pemimpinnya seperti itu pula. Jika rakyat itu fasik, sukanya maksiat, maka pemimpinnya adalah cerminan dari rakyatnya. Allah Ta’ala berfirman, وَكَذَلِكَ نُوَلِّي بَعْضَ الظَّالِمِينَ بَعْضًا بِمَا كَانُوا يَكْسِبُونَ “Demikianlah kami jadikan sebagaian orang zhalim sebagai pemimpin bagi orang zhalim yang lain, disebabkan perbuatan maksiat yang telah mereka lakukan.” (QS. Al An’am: 129). Para ulama berkata, كَمَا تَكُوْنُوْنَ يُوَلَّى عَلَيْكُمْ “Bagaimanapun keadaan kalian (rakyat), maka begitulah keadaan pemimpin kalian.” (catatan: Ungkapan ini dijadikan sebagai judul sebuah risalah yang ditulis oleh Syaikh Abdul Malik Ramadhani al-Jazairi) Alkisah ada seorang khawarij yang datang menemui Ali bin Abi Thalib seraya berkata, “Wahai khalifah Ali, mengapa pemerintahanmu banyak di kritik oleh orang tidak sebagaimana pemerintahannya Abu Bakar dan Umar?!” Sahabat Ali Menjawab, “Karena pada zaman Abu Bakar dan Umar yang menjadi rakyat adalah aku dan orang-orang yang semisalku, sedangkan rakyatku adalah kamu dan orang-orang yang semisalmu!!” (Syarh Riyadhus Shalihin, Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin). Semoga kita bisa semakin bercermin dan introspeksi diri. Apakah kita sudah baik ataukah belum? Jangan Lupa Doakan yang Terbaik untuk Presidenmu Dari ‘Abdush Shomad bin Yazid Al Baghdadiy, ia berkata bahwa ia pernah mendengar Fudhail bin ‘Iyadh berkata, لو أن لي دعوة مستجابة ما صيرتها الا في الامام “Seandainya aku memiliki doa yang mustajab, aku akan tujukan doa tersebut pada pemimpinku.” Ada yang bertanya pada Fudhail, “Kenapa bisa begitu?” Ia menjawab, “Jika aku tujukan doa tersebut pada diriku saja, maka itu hanya bermanfaat untukku. Namun jika aku tujukan untuk pemimpinku, maka rakyat dan negara akan menjadi baik.” (Hilyatul Auliya’ karya Abu Nu’aim Al Ashfahaniy, 8: 77, Darul Ihya’ At Turots Al ‘Iroqiy) Semoga Allah berikan pada kita pemimpin yang amanah, yang terus bisa memperjuangkan Islam. Hanya Allah yang memberi taufik. — Disusun di pagi hari di Darush Sholihin, di pagi hari penuh berkah 24 Ramadhan 1435 H Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom — Telah hadir tiga buku terbaru karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, MSc: 1- “Bermodalkan Ilmu Sebelum Berdagang”  (Rp.30.000), 2- “Panduan Mudah Tentang Zakat” (Rp.20.000,-), 3- Buku Saku “10 Pelebur Dosa” (Rp.6.000,-), semuanya terbitan Pustaka Muslim Yogyakarta (biaya belum termasuk ongkos kirim). Segera pesan via sms +62 852 00 171 222 atau BB 2A04EA0F atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: nama buku#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Tagspemimpin

Gupak Pulute, Ora Mangan Nangkane

22JulGupak Pulute, Ora Mangan NangkaneJuly 22, 2014Pitutur Luhur Alhamdulillâh, wash shalâtu was salâmu ‘alâ rasûlillah… Kalau diterjemahkan secara harfiah, pepatah jawa di atas artinya: terkena getahnya (pulut) tidak makan nangkanya. Pada masa nangka belum dijual di supermarket dalam kemasan “siap makan”, jika kita ingin makan nangka maka harus berjuang dulu. Membuka buahnya yang besar, kemudian melepas isi yang dapat kita makan. Kita tidak akan pernah makan nangka tanpa “gupak pulut”nya dulu. Adapun membersihkan “pulut” (getah) harus pakai minyak kelapa, kemudian dibilas pakai sabun. Adapun secara luas, pepatah Jawa ini ingin menunjukkan sebuah peristiwa atau kiasan yang menggambarkan akan kesialan seseorang, karena ia tidak menikmati hasil pekerjaannya, tetapi justru menerima resiko buruknya. Dalam konteks keagamaan, contoh manusia tersebut dalam pepatah di atas banyak. Mengenai masalah puasa misalnya, Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam menerangkan, “رُبَّ صَائِمٍ حَظُّهُ مِنْ صِيَامِهِ الْجُوعُ وَالْعَطَشُ” “Betapa banyak orang berpuasa yang hanya memetik lapar dan dahaga”. HR. Ibnu Majah dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu. Al-Hakim menilainya sahih.. Walaupun mereka telah letih berpuasa, namun ternyata bukan buah manis pahala yang didapatkannya! Hal itu dikarenakan antara lain, mereka tidak ikhlas dalam puasanya, atau tidak memenuhi rukun dan syaratnya. Contoh lain yang tidak kalah maraknya di masyarakat adalah menjalankan amalan yang tidak diajarkan Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam. Sekalipun amalan tersebut berat, panjang dan telah membudaya dengan luas. Alih-alih meraih pundi-pundi pahala, malah justru mereka terancam dengan siksaan di neraka kelak. Allah ta’ala menegaskan, “هَلْ أَتَاكَ حَدِيثُ الْغَاشِيَةِ (1) وُجُوهٌ يَوْمَئِذٍ خَاشِعَةٌ (2) عَامِلَةٌ نَاصِبَةٌ (3) تَصْلَى نَارًا حَامِيَةً (4)”. Artinya: “Sudahkah sampai kepadamu berita tentang hari kiamat? Pada hari itu banyak wajah yang tertunduk hina. (Padahal) mereka beramal berat lagi kepayahan. Mereka memasuki api yang sangat panas (neraka)”. QS. Al-Ghasyiyah (88): 2-4. Dalam Tafsîr at-Tustury dijelaskan bahwa orang-orang yang bernasib sial yang dimaksud di dalam ayat-ayat di atas, adalah mereka yang menjalankan amalan yang tidak ada tuntunannya. Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam juga telah mengingatkan, “مَنْ عَمِلَ عَمَلًا لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ”. “Barang siapa yang melakukan suatu amalan yang tidak sesuai dengan petunjukku, maka amalan itu akan ditolak”. HR. Muslim dari Aisyah radhiyallahu’anha. Maka, hendaknya kita berhati-hati dalam beramal. Jangan sekedar memperhatikan kuantitasnya saja. Namun jadikanlah kualitas amalan sebagai prioritas kita. Dalam arti amalan tersebut diusahakan harus ikhlas karena Allah semata dan sesuai dengan tuntunan Rasul shallallahu’alaihiwasallam. Bila tidak, bersiap-siaplah untuk ’gupak pulute, ora mangan nangkane’! Oleh: Abdullah Zaen, Lc., MA @ Pesantren ”Tunas Ilmu” Kedungwuluh Purbalingga, 20 Ramadhan 1435 / 18 Juli 2014 PrevNext Leave a Reply Cancel Reply Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. Data TerbaruSerial Fiqih Pendidikan Anak No 167 – MEMBAWA ANAK KECIL KE MASJIDJuly 25, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 89: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-8July 18, 2022Pelaksanaan pemotongan hewan qurban pondok pesantren Tunas Ilmu 1443 HJuly 16, 2022Pelaksanaan Sholat Idul Adha Dan Kurban 1443 HJuly 14, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 88: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-7July 14, 2022

Gupak Pulute, Ora Mangan Nangkane

22JulGupak Pulute, Ora Mangan NangkaneJuly 22, 2014Pitutur Luhur Alhamdulillâh, wash shalâtu was salâmu ‘alâ rasûlillah… Kalau diterjemahkan secara harfiah, pepatah jawa di atas artinya: terkena getahnya (pulut) tidak makan nangkanya. Pada masa nangka belum dijual di supermarket dalam kemasan “siap makan”, jika kita ingin makan nangka maka harus berjuang dulu. Membuka buahnya yang besar, kemudian melepas isi yang dapat kita makan. Kita tidak akan pernah makan nangka tanpa “gupak pulut”nya dulu. Adapun membersihkan “pulut” (getah) harus pakai minyak kelapa, kemudian dibilas pakai sabun. Adapun secara luas, pepatah Jawa ini ingin menunjukkan sebuah peristiwa atau kiasan yang menggambarkan akan kesialan seseorang, karena ia tidak menikmati hasil pekerjaannya, tetapi justru menerima resiko buruknya. Dalam konteks keagamaan, contoh manusia tersebut dalam pepatah di atas banyak. Mengenai masalah puasa misalnya, Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam menerangkan, “رُبَّ صَائِمٍ حَظُّهُ مِنْ صِيَامِهِ الْجُوعُ وَالْعَطَشُ” “Betapa banyak orang berpuasa yang hanya memetik lapar dan dahaga”. HR. Ibnu Majah dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu. Al-Hakim menilainya sahih.. Walaupun mereka telah letih berpuasa, namun ternyata bukan buah manis pahala yang didapatkannya! Hal itu dikarenakan antara lain, mereka tidak ikhlas dalam puasanya, atau tidak memenuhi rukun dan syaratnya. Contoh lain yang tidak kalah maraknya di masyarakat adalah menjalankan amalan yang tidak diajarkan Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam. Sekalipun amalan tersebut berat, panjang dan telah membudaya dengan luas. Alih-alih meraih pundi-pundi pahala, malah justru mereka terancam dengan siksaan di neraka kelak. Allah ta’ala menegaskan, “هَلْ أَتَاكَ حَدِيثُ الْغَاشِيَةِ (1) وُجُوهٌ يَوْمَئِذٍ خَاشِعَةٌ (2) عَامِلَةٌ نَاصِبَةٌ (3) تَصْلَى نَارًا حَامِيَةً (4)”. Artinya: “Sudahkah sampai kepadamu berita tentang hari kiamat? Pada hari itu banyak wajah yang tertunduk hina. (Padahal) mereka beramal berat lagi kepayahan. Mereka memasuki api yang sangat panas (neraka)”. QS. Al-Ghasyiyah (88): 2-4. Dalam Tafsîr at-Tustury dijelaskan bahwa orang-orang yang bernasib sial yang dimaksud di dalam ayat-ayat di atas, adalah mereka yang menjalankan amalan yang tidak ada tuntunannya. Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam juga telah mengingatkan, “مَنْ عَمِلَ عَمَلًا لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ”. “Barang siapa yang melakukan suatu amalan yang tidak sesuai dengan petunjukku, maka amalan itu akan ditolak”. HR. Muslim dari Aisyah radhiyallahu’anha. Maka, hendaknya kita berhati-hati dalam beramal. Jangan sekedar memperhatikan kuantitasnya saja. Namun jadikanlah kualitas amalan sebagai prioritas kita. Dalam arti amalan tersebut diusahakan harus ikhlas karena Allah semata dan sesuai dengan tuntunan Rasul shallallahu’alaihiwasallam. Bila tidak, bersiap-siaplah untuk ’gupak pulute, ora mangan nangkane’! Oleh: Abdullah Zaen, Lc., MA @ Pesantren ”Tunas Ilmu” Kedungwuluh Purbalingga, 20 Ramadhan 1435 / 18 Juli 2014 PrevNext Leave a Reply Cancel Reply Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. Data TerbaruSerial Fiqih Pendidikan Anak No 167 – MEMBAWA ANAK KECIL KE MASJIDJuly 25, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 89: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-8July 18, 2022Pelaksanaan pemotongan hewan qurban pondok pesantren Tunas Ilmu 1443 HJuly 16, 2022Pelaksanaan Sholat Idul Adha Dan Kurban 1443 HJuly 14, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 88: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-7July 14, 2022
22JulGupak Pulute, Ora Mangan NangkaneJuly 22, 2014Pitutur Luhur Alhamdulillâh, wash shalâtu was salâmu ‘alâ rasûlillah… Kalau diterjemahkan secara harfiah, pepatah jawa di atas artinya: terkena getahnya (pulut) tidak makan nangkanya. Pada masa nangka belum dijual di supermarket dalam kemasan “siap makan”, jika kita ingin makan nangka maka harus berjuang dulu. Membuka buahnya yang besar, kemudian melepas isi yang dapat kita makan. Kita tidak akan pernah makan nangka tanpa “gupak pulut”nya dulu. Adapun membersihkan “pulut” (getah) harus pakai minyak kelapa, kemudian dibilas pakai sabun. Adapun secara luas, pepatah Jawa ini ingin menunjukkan sebuah peristiwa atau kiasan yang menggambarkan akan kesialan seseorang, karena ia tidak menikmati hasil pekerjaannya, tetapi justru menerima resiko buruknya. Dalam konteks keagamaan, contoh manusia tersebut dalam pepatah di atas banyak. Mengenai masalah puasa misalnya, Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam menerangkan, “رُبَّ صَائِمٍ حَظُّهُ مِنْ صِيَامِهِ الْجُوعُ وَالْعَطَشُ” “Betapa banyak orang berpuasa yang hanya memetik lapar dan dahaga”. HR. Ibnu Majah dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu. Al-Hakim menilainya sahih.. Walaupun mereka telah letih berpuasa, namun ternyata bukan buah manis pahala yang didapatkannya! Hal itu dikarenakan antara lain, mereka tidak ikhlas dalam puasanya, atau tidak memenuhi rukun dan syaratnya. Contoh lain yang tidak kalah maraknya di masyarakat adalah menjalankan amalan yang tidak diajarkan Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam. Sekalipun amalan tersebut berat, panjang dan telah membudaya dengan luas. Alih-alih meraih pundi-pundi pahala, malah justru mereka terancam dengan siksaan di neraka kelak. Allah ta’ala menegaskan, “هَلْ أَتَاكَ حَدِيثُ الْغَاشِيَةِ (1) وُجُوهٌ يَوْمَئِذٍ خَاشِعَةٌ (2) عَامِلَةٌ نَاصِبَةٌ (3) تَصْلَى نَارًا حَامِيَةً (4)”. Artinya: “Sudahkah sampai kepadamu berita tentang hari kiamat? Pada hari itu banyak wajah yang tertunduk hina. (Padahal) mereka beramal berat lagi kepayahan. Mereka memasuki api yang sangat panas (neraka)”. QS. Al-Ghasyiyah (88): 2-4. Dalam Tafsîr at-Tustury dijelaskan bahwa orang-orang yang bernasib sial yang dimaksud di dalam ayat-ayat di atas, adalah mereka yang menjalankan amalan yang tidak ada tuntunannya. Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam juga telah mengingatkan, “مَنْ عَمِلَ عَمَلًا لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ”. “Barang siapa yang melakukan suatu amalan yang tidak sesuai dengan petunjukku, maka amalan itu akan ditolak”. HR. Muslim dari Aisyah radhiyallahu’anha. Maka, hendaknya kita berhati-hati dalam beramal. Jangan sekedar memperhatikan kuantitasnya saja. Namun jadikanlah kualitas amalan sebagai prioritas kita. Dalam arti amalan tersebut diusahakan harus ikhlas karena Allah semata dan sesuai dengan tuntunan Rasul shallallahu’alaihiwasallam. Bila tidak, bersiap-siaplah untuk ’gupak pulute, ora mangan nangkane’! Oleh: Abdullah Zaen, Lc., MA @ Pesantren ”Tunas Ilmu” Kedungwuluh Purbalingga, 20 Ramadhan 1435 / 18 Juli 2014 PrevNext Leave a Reply Cancel Reply Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. Data TerbaruSerial Fiqih Pendidikan Anak No 167 – MEMBAWA ANAK KECIL KE MASJIDJuly 25, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 89: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-8July 18, 2022Pelaksanaan pemotongan hewan qurban pondok pesantren Tunas Ilmu 1443 HJuly 16, 2022Pelaksanaan Sholat Idul Adha Dan Kurban 1443 HJuly 14, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 88: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-7July 14, 2022


22JulGupak Pulute, Ora Mangan NangkaneJuly 22, 2014Pitutur Luhur Alhamdulillâh, wash shalâtu was salâmu ‘alâ rasûlillah… Kalau diterjemahkan secara harfiah, pepatah jawa di atas artinya: terkena getahnya (pulut) tidak makan nangkanya. Pada masa nangka belum dijual di supermarket dalam kemasan “siap makan”, jika kita ingin makan nangka maka harus berjuang dulu. Membuka buahnya yang besar, kemudian melepas isi yang dapat kita makan. Kita tidak akan pernah makan nangka tanpa “gupak pulut”nya dulu. Adapun membersihkan “pulut” (getah) harus pakai minyak kelapa, kemudian dibilas pakai sabun. Adapun secara luas, pepatah Jawa ini ingin menunjukkan sebuah peristiwa atau kiasan yang menggambarkan akan kesialan seseorang, karena ia tidak menikmati hasil pekerjaannya, tetapi justru menerima resiko buruknya. Dalam konteks keagamaan, contoh manusia tersebut dalam pepatah di atas banyak. Mengenai masalah puasa misalnya, Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam menerangkan, “رُبَّ صَائِمٍ حَظُّهُ مِنْ صِيَامِهِ الْجُوعُ وَالْعَطَشُ” “Betapa banyak orang berpuasa yang hanya memetik lapar dan dahaga”. HR. Ibnu Majah dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu. Al-Hakim menilainya sahih.. Walaupun mereka telah letih berpuasa, namun ternyata bukan buah manis pahala yang didapatkannya! Hal itu dikarenakan antara lain, mereka tidak ikhlas dalam puasanya, atau tidak memenuhi rukun dan syaratnya. Contoh lain yang tidak kalah maraknya di masyarakat adalah menjalankan amalan yang tidak diajarkan Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam. Sekalipun amalan tersebut berat, panjang dan telah membudaya dengan luas. Alih-alih meraih pundi-pundi pahala, malah justru mereka terancam dengan siksaan di neraka kelak. Allah ta’ala menegaskan, “هَلْ أَتَاكَ حَدِيثُ الْغَاشِيَةِ (1) وُجُوهٌ يَوْمَئِذٍ خَاشِعَةٌ (2) عَامِلَةٌ نَاصِبَةٌ (3) تَصْلَى نَارًا حَامِيَةً (4)”. Artinya: “Sudahkah sampai kepadamu berita tentang hari kiamat? Pada hari itu banyak wajah yang tertunduk hina. (Padahal) mereka beramal berat lagi kepayahan. Mereka memasuki api yang sangat panas (neraka)”. QS. Al-Ghasyiyah (88): 2-4. Dalam Tafsîr at-Tustury dijelaskan bahwa orang-orang yang bernasib sial yang dimaksud di dalam ayat-ayat di atas, adalah mereka yang menjalankan amalan yang tidak ada tuntunannya. Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam juga telah mengingatkan, “مَنْ عَمِلَ عَمَلًا لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ”. “Barang siapa yang melakukan suatu amalan yang tidak sesuai dengan petunjukku, maka amalan itu akan ditolak”. HR. Muslim dari Aisyah radhiyallahu’anha. Maka, hendaknya kita berhati-hati dalam beramal. Jangan sekedar memperhatikan kuantitasnya saja. Namun jadikanlah kualitas amalan sebagai prioritas kita. Dalam arti amalan tersebut diusahakan harus ikhlas karena Allah semata dan sesuai dengan tuntunan Rasul shallallahu’alaihiwasallam. Bila tidak, bersiap-siaplah untuk ’gupak pulute, ora mangan nangkane’! Oleh: Abdullah Zaen, Lc., MA @ Pesantren ”Tunas Ilmu” Kedungwuluh Purbalingga, 20 Ramadhan 1435 / 18 Juli 2014 PrevNext Leave a Reply Cancel Reply Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. Data TerbaruSerial Fiqih Pendidikan Anak No 167 – MEMBAWA ANAK KECIL KE MASJIDJuly 25, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 89: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-8July 18, 2022Pelaksanaan pemotongan hewan qurban pondok pesantren Tunas Ilmu 1443 HJuly 16, 2022Pelaksanaan Sholat Idul Adha Dan Kurban 1443 HJuly 14, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 88: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-7July 14, 2022

Andai Semua Kaum Muslim Menyiram Segayung Air, Negara Yahudi akan Tenggelam

Andai Semua Kaum Muslim Menyiram Segayung Air, Negara Yahudi akan Tenggelam Negara yahudi yang merampas tanah Palestina, luasnya 20 rb km persegi. Seperlima dari luas pulau jawa. Andai kaum semua muslimin buang air di sana, niscaya negara ini akan tenggelam. Allah Kuasa untuk membinasakan mereka dalam sekejap. Namun Allah menghendaki, agar mereka yang didzalimi mengambil sebab untuk mendapatkan pertolongan Allah, sehingga mereka mendapat pertolongan-Nya. أُذِنَ لِلَّذِينَ يُقَاتَلُونَ بِأَنَّهُمْ ظُلِمُوا وَإِنَّ اللَّهَ عَلَى نَصْرِهِمْ لَقَدِيرٌ Telah diizinkan (berperang) bagi orang-orang yang diperangi, karena Sesungguhnya mereka telah dianiaya. dan Sesungguhnya Allah, benar-benar Maha Kuasa menolong mereka itu, (QS. Al-Hajj: 39) Semoga menghibur

Andai Semua Kaum Muslim Menyiram Segayung Air, Negara Yahudi akan Tenggelam

Andai Semua Kaum Muslim Menyiram Segayung Air, Negara Yahudi akan Tenggelam Negara yahudi yang merampas tanah Palestina, luasnya 20 rb km persegi. Seperlima dari luas pulau jawa. Andai kaum semua muslimin buang air di sana, niscaya negara ini akan tenggelam. Allah Kuasa untuk membinasakan mereka dalam sekejap. Namun Allah menghendaki, agar mereka yang didzalimi mengambil sebab untuk mendapatkan pertolongan Allah, sehingga mereka mendapat pertolongan-Nya. أُذِنَ لِلَّذِينَ يُقَاتَلُونَ بِأَنَّهُمْ ظُلِمُوا وَإِنَّ اللَّهَ عَلَى نَصْرِهِمْ لَقَدِيرٌ Telah diizinkan (berperang) bagi orang-orang yang diperangi, karena Sesungguhnya mereka telah dianiaya. dan Sesungguhnya Allah, benar-benar Maha Kuasa menolong mereka itu, (QS. Al-Hajj: 39) Semoga menghibur
Andai Semua Kaum Muslim Menyiram Segayung Air, Negara Yahudi akan Tenggelam Negara yahudi yang merampas tanah Palestina, luasnya 20 rb km persegi. Seperlima dari luas pulau jawa. Andai kaum semua muslimin buang air di sana, niscaya negara ini akan tenggelam. Allah Kuasa untuk membinasakan mereka dalam sekejap. Namun Allah menghendaki, agar mereka yang didzalimi mengambil sebab untuk mendapatkan pertolongan Allah, sehingga mereka mendapat pertolongan-Nya. أُذِنَ لِلَّذِينَ يُقَاتَلُونَ بِأَنَّهُمْ ظُلِمُوا وَإِنَّ اللَّهَ عَلَى نَصْرِهِمْ لَقَدِيرٌ Telah diizinkan (berperang) bagi orang-orang yang diperangi, karena Sesungguhnya mereka telah dianiaya. dan Sesungguhnya Allah, benar-benar Maha Kuasa menolong mereka itu, (QS. Al-Hajj: 39) Semoga menghibur


Andai Semua Kaum Muslim Menyiram Segayung Air, Negara Yahudi akan Tenggelam Negara yahudi yang merampas tanah Palestina, luasnya 20 rb km persegi. Seperlima dari luas pulau jawa. Andai kaum semua muslimin buang air di sana, niscaya negara ini akan tenggelam. Allah Kuasa untuk membinasakan mereka dalam sekejap. Namun Allah menghendaki, agar mereka yang didzalimi mengambil sebab untuk mendapatkan pertolongan Allah, sehingga mereka mendapat pertolongan-Nya. أُذِنَ لِلَّذِينَ يُقَاتَلُونَ بِأَنَّهُمْ ظُلِمُوا وَإِنَّ اللَّهَ عَلَى نَصْرِهِمْ لَقَدِيرٌ Telah diizinkan (berperang) bagi orang-orang yang diperangi, karena Sesungguhnya mereka telah dianiaya. dan Sesungguhnya Allah, benar-benar Maha Kuasa menolong mereka itu, (QS. Al-Hajj: 39) Semoga menghibur

Ujian Dunia Vs Ujian Agama

Ujian Dunia Vs Ujian Agama Nabi Yusuf ‘alaihis shalatu salam diberi tawaran untuk memilih antara ujian agama (bersama para wanita mesir) dan ujian dunia (penjara). Dan beliau memilih ujian dunia. قَالَ رَبِّ السِّجْنُ أَحَبُّ إِلَيَّ مِمَّا يَدْعُونَنِي إِلَيْهِ Yusuf berkata: “Wahai Tuhanku, penjara lebih aku sukai daripada memenuhi ajakan mereka kepadaku. (QS. Yusuf: 33) Jaga agamamu, meski harus mengorbankan duniamu

Ujian Dunia Vs Ujian Agama

Ujian Dunia Vs Ujian Agama Nabi Yusuf ‘alaihis shalatu salam diberi tawaran untuk memilih antara ujian agama (bersama para wanita mesir) dan ujian dunia (penjara). Dan beliau memilih ujian dunia. قَالَ رَبِّ السِّجْنُ أَحَبُّ إِلَيَّ مِمَّا يَدْعُونَنِي إِلَيْهِ Yusuf berkata: “Wahai Tuhanku, penjara lebih aku sukai daripada memenuhi ajakan mereka kepadaku. (QS. Yusuf: 33) Jaga agamamu, meski harus mengorbankan duniamu
Ujian Dunia Vs Ujian Agama Nabi Yusuf ‘alaihis shalatu salam diberi tawaran untuk memilih antara ujian agama (bersama para wanita mesir) dan ujian dunia (penjara). Dan beliau memilih ujian dunia. قَالَ رَبِّ السِّجْنُ أَحَبُّ إِلَيَّ مِمَّا يَدْعُونَنِي إِلَيْهِ Yusuf berkata: “Wahai Tuhanku, penjara lebih aku sukai daripada memenuhi ajakan mereka kepadaku. (QS. Yusuf: 33) Jaga agamamu, meski harus mengorbankan duniamu


Ujian Dunia Vs Ujian Agama Nabi Yusuf ‘alaihis shalatu salam diberi tawaran untuk memilih antara ujian agama (bersama para wanita mesir) dan ujian dunia (penjara). Dan beliau memilih ujian dunia. قَالَ رَبِّ السِّجْنُ أَحَبُّ إِلَيَّ مِمَّا يَدْعُونَنِي إِلَيْهِ Yusuf berkata: “Wahai Tuhanku, penjara lebih aku sukai daripada memenuhi ajakan mereka kepadaku. (QS. Yusuf: 33) Jaga agamamu, meski harus mengorbankan duniamu

Doa Malaikat Pemikul Arsy

Doa Malaikat Pemikul Arsy Mereka malaikat yang sangat dekat dengan Allah. Malaikat yang selalu memuji Allah. Kita bisa bayangkan, tentu doa dan permohonannya sangat berpeluang dikabulkan Allah. Sebagai orang yang beriman, tentu kita sangat berharap mendapatkan kebaikan dari doa malaikat ini. Di surat Ghafir, Allah menceritakan bahwa malaikat ini mendoakan beberapa hamba Allah, الَّذِينَ يَحْمِلُونَ الْعَرْشَ وَمَنْ حَوْلَهُ يُسَبِّحُونَ بِحَمْدِ رَبِّهِمْ وَيُؤْمِنُونَ بِهِ وَيَسْتَغْفِرُونَ لِلَّذِينَ آمَنُوا رَبَّنَا وَسِعْتَ كُلَّ شَيْءٍ رَحْمَةً وَعِلْمًا فَاغْفِرْ لِلَّذِينَ تَابُوا وَاتَّبَعُوا سَبِيلَكَ وَقِهِمْ عَذَابَ الْجَحِيمِ. رَبَّنَا وَأَدْخِلْهُمْ جَنَّاتِ عَدْنٍ الَّتِي وَعَدْتَهُمْ وَمَنْ صَلَحَ مِنْ آبَائِهِمْ وَأَزْوَاجِهِمْ وَذُرِّيَّاتِهِمْ إِنَّكَ أَنْتَ الْعَزِيزُ الْحَكِيمُ . وَقِهِمُ السَّيِّئَاتِ وَمَنْ تَقِ السَّيِّئَاتِ يَوْمَئِذٍ فَقَدْ رَحِمْتَهُ وَذَلِكَ هُوَ الْفَوْزُ الْعَظِيمُ (malaikat-malaikat) yang memikul ‘Arsy dan Malaikat yang berada di sekelilingnya bertasbih memuji Tuhannya dan mereka beriman kepada-Nya serta memintakan ampun bagi orang-orang yang beriman (seraya mengucapkan): “Ya Tuhan Kami, rahmat dan ilmu Engkau meliputi segala sesuatu, Maka berilah ampunan kepada orang-orang yang bertaubat dan mengikuti jalan Engkau dan peliharalah mereka dari siksaan neraka yang menyala-nyala,  Ya Tuhan Kami, dan masukkanlah mereka ke dalam syurga ‘Adn yang telah Engkau janjikan kepada mereka dan orang-orang yang saleh di antara bapak-bapak mereka, dan isteri-isteri mereka, dan keturunan mereka semua. Sesungguhnya Engkaulah yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana,  dan peliharalah mereka dari (balasan) kejahatan. dan orang-orang yang Engkau pelihara dari (pembalasan) kejahatan pada hari itu Maka Sesungguhnya telah Engkau anugerahkan rahmat kepadanya dan Itulah kemenangan yang besar”. (QS. Ghafir: 7 – 9) Kita bisa perhatikan, ada beberapa doa yang dipanjatkan para malaikat itu, Memintakan ampunan bagi orang yang beriman, rajin bertaubat, dan mengikuti jalan Allah. Mereka berdoa, ”Tuhan Kami, rahmat dan ilmu Engkau meliputi segala sesuatu, Maka berilah ampunan kepada orang-orang yang bertaubat dan mengikuti jalan Engkau..” Memohon penjagaan agar manusia dengan kriteria di atas, tidak mendapat siksa neraka. Mereka berdoa, ”peliharalah mereka dari siksaan neraka yang menyala-nyala.” Memohon agar manusia dengan kriteria di atas, dimasukkan ke dalam surga yang kekal. Memohon agar manusia dengan kriteria di atas, dikumpulkan bersama orang tuanya, istrinya, dan keturunannya di dalam surga. Memohon agar manusia dengan kriteria di atas dilindungi dari balasan atas keburukan yang pernah dilakukan.. MasyaaAllah, doa yang luar biasa. Kita bisa bayangkan, orang yang mendapat doa ini tentu sangat bahagia. Tapi tunggu dulu.., doa ini bersyarat: Hanya untuk orang yang beriman (mukmin) Hanya mukmin yang bertaubat Mukmin yang selalu kembali ke jalan kebenaran, bukan pencari pembenaran untuk kesesatannya. Semoga kita termasuk salah satunya..

Doa Malaikat Pemikul Arsy

Doa Malaikat Pemikul Arsy Mereka malaikat yang sangat dekat dengan Allah. Malaikat yang selalu memuji Allah. Kita bisa bayangkan, tentu doa dan permohonannya sangat berpeluang dikabulkan Allah. Sebagai orang yang beriman, tentu kita sangat berharap mendapatkan kebaikan dari doa malaikat ini. Di surat Ghafir, Allah menceritakan bahwa malaikat ini mendoakan beberapa hamba Allah, الَّذِينَ يَحْمِلُونَ الْعَرْشَ وَمَنْ حَوْلَهُ يُسَبِّحُونَ بِحَمْدِ رَبِّهِمْ وَيُؤْمِنُونَ بِهِ وَيَسْتَغْفِرُونَ لِلَّذِينَ آمَنُوا رَبَّنَا وَسِعْتَ كُلَّ شَيْءٍ رَحْمَةً وَعِلْمًا فَاغْفِرْ لِلَّذِينَ تَابُوا وَاتَّبَعُوا سَبِيلَكَ وَقِهِمْ عَذَابَ الْجَحِيمِ. رَبَّنَا وَأَدْخِلْهُمْ جَنَّاتِ عَدْنٍ الَّتِي وَعَدْتَهُمْ وَمَنْ صَلَحَ مِنْ آبَائِهِمْ وَأَزْوَاجِهِمْ وَذُرِّيَّاتِهِمْ إِنَّكَ أَنْتَ الْعَزِيزُ الْحَكِيمُ . وَقِهِمُ السَّيِّئَاتِ وَمَنْ تَقِ السَّيِّئَاتِ يَوْمَئِذٍ فَقَدْ رَحِمْتَهُ وَذَلِكَ هُوَ الْفَوْزُ الْعَظِيمُ (malaikat-malaikat) yang memikul ‘Arsy dan Malaikat yang berada di sekelilingnya bertasbih memuji Tuhannya dan mereka beriman kepada-Nya serta memintakan ampun bagi orang-orang yang beriman (seraya mengucapkan): “Ya Tuhan Kami, rahmat dan ilmu Engkau meliputi segala sesuatu, Maka berilah ampunan kepada orang-orang yang bertaubat dan mengikuti jalan Engkau dan peliharalah mereka dari siksaan neraka yang menyala-nyala,  Ya Tuhan Kami, dan masukkanlah mereka ke dalam syurga ‘Adn yang telah Engkau janjikan kepada mereka dan orang-orang yang saleh di antara bapak-bapak mereka, dan isteri-isteri mereka, dan keturunan mereka semua. Sesungguhnya Engkaulah yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana,  dan peliharalah mereka dari (balasan) kejahatan. dan orang-orang yang Engkau pelihara dari (pembalasan) kejahatan pada hari itu Maka Sesungguhnya telah Engkau anugerahkan rahmat kepadanya dan Itulah kemenangan yang besar”. (QS. Ghafir: 7 – 9) Kita bisa perhatikan, ada beberapa doa yang dipanjatkan para malaikat itu, Memintakan ampunan bagi orang yang beriman, rajin bertaubat, dan mengikuti jalan Allah. Mereka berdoa, ”Tuhan Kami, rahmat dan ilmu Engkau meliputi segala sesuatu, Maka berilah ampunan kepada orang-orang yang bertaubat dan mengikuti jalan Engkau..” Memohon penjagaan agar manusia dengan kriteria di atas, tidak mendapat siksa neraka. Mereka berdoa, ”peliharalah mereka dari siksaan neraka yang menyala-nyala.” Memohon agar manusia dengan kriteria di atas, dimasukkan ke dalam surga yang kekal. Memohon agar manusia dengan kriteria di atas, dikumpulkan bersama orang tuanya, istrinya, dan keturunannya di dalam surga. Memohon agar manusia dengan kriteria di atas dilindungi dari balasan atas keburukan yang pernah dilakukan.. MasyaaAllah, doa yang luar biasa. Kita bisa bayangkan, orang yang mendapat doa ini tentu sangat bahagia. Tapi tunggu dulu.., doa ini bersyarat: Hanya untuk orang yang beriman (mukmin) Hanya mukmin yang bertaubat Mukmin yang selalu kembali ke jalan kebenaran, bukan pencari pembenaran untuk kesesatannya. Semoga kita termasuk salah satunya..
Doa Malaikat Pemikul Arsy Mereka malaikat yang sangat dekat dengan Allah. Malaikat yang selalu memuji Allah. Kita bisa bayangkan, tentu doa dan permohonannya sangat berpeluang dikabulkan Allah. Sebagai orang yang beriman, tentu kita sangat berharap mendapatkan kebaikan dari doa malaikat ini. Di surat Ghafir, Allah menceritakan bahwa malaikat ini mendoakan beberapa hamba Allah, الَّذِينَ يَحْمِلُونَ الْعَرْشَ وَمَنْ حَوْلَهُ يُسَبِّحُونَ بِحَمْدِ رَبِّهِمْ وَيُؤْمِنُونَ بِهِ وَيَسْتَغْفِرُونَ لِلَّذِينَ آمَنُوا رَبَّنَا وَسِعْتَ كُلَّ شَيْءٍ رَحْمَةً وَعِلْمًا فَاغْفِرْ لِلَّذِينَ تَابُوا وَاتَّبَعُوا سَبِيلَكَ وَقِهِمْ عَذَابَ الْجَحِيمِ. رَبَّنَا وَأَدْخِلْهُمْ جَنَّاتِ عَدْنٍ الَّتِي وَعَدْتَهُمْ وَمَنْ صَلَحَ مِنْ آبَائِهِمْ وَأَزْوَاجِهِمْ وَذُرِّيَّاتِهِمْ إِنَّكَ أَنْتَ الْعَزِيزُ الْحَكِيمُ . وَقِهِمُ السَّيِّئَاتِ وَمَنْ تَقِ السَّيِّئَاتِ يَوْمَئِذٍ فَقَدْ رَحِمْتَهُ وَذَلِكَ هُوَ الْفَوْزُ الْعَظِيمُ (malaikat-malaikat) yang memikul ‘Arsy dan Malaikat yang berada di sekelilingnya bertasbih memuji Tuhannya dan mereka beriman kepada-Nya serta memintakan ampun bagi orang-orang yang beriman (seraya mengucapkan): “Ya Tuhan Kami, rahmat dan ilmu Engkau meliputi segala sesuatu, Maka berilah ampunan kepada orang-orang yang bertaubat dan mengikuti jalan Engkau dan peliharalah mereka dari siksaan neraka yang menyala-nyala,  Ya Tuhan Kami, dan masukkanlah mereka ke dalam syurga ‘Adn yang telah Engkau janjikan kepada mereka dan orang-orang yang saleh di antara bapak-bapak mereka, dan isteri-isteri mereka, dan keturunan mereka semua. Sesungguhnya Engkaulah yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana,  dan peliharalah mereka dari (balasan) kejahatan. dan orang-orang yang Engkau pelihara dari (pembalasan) kejahatan pada hari itu Maka Sesungguhnya telah Engkau anugerahkan rahmat kepadanya dan Itulah kemenangan yang besar”. (QS. Ghafir: 7 – 9) Kita bisa perhatikan, ada beberapa doa yang dipanjatkan para malaikat itu, Memintakan ampunan bagi orang yang beriman, rajin bertaubat, dan mengikuti jalan Allah. Mereka berdoa, ”Tuhan Kami, rahmat dan ilmu Engkau meliputi segala sesuatu, Maka berilah ampunan kepada orang-orang yang bertaubat dan mengikuti jalan Engkau..” Memohon penjagaan agar manusia dengan kriteria di atas, tidak mendapat siksa neraka. Mereka berdoa, ”peliharalah mereka dari siksaan neraka yang menyala-nyala.” Memohon agar manusia dengan kriteria di atas, dimasukkan ke dalam surga yang kekal. Memohon agar manusia dengan kriteria di atas, dikumpulkan bersama orang tuanya, istrinya, dan keturunannya di dalam surga. Memohon agar manusia dengan kriteria di atas dilindungi dari balasan atas keburukan yang pernah dilakukan.. MasyaaAllah, doa yang luar biasa. Kita bisa bayangkan, orang yang mendapat doa ini tentu sangat bahagia. Tapi tunggu dulu.., doa ini bersyarat: Hanya untuk orang yang beriman (mukmin) Hanya mukmin yang bertaubat Mukmin yang selalu kembali ke jalan kebenaran, bukan pencari pembenaran untuk kesesatannya. Semoga kita termasuk salah satunya..


Doa Malaikat Pemikul Arsy Mereka malaikat yang sangat dekat dengan Allah. Malaikat yang selalu memuji Allah. Kita bisa bayangkan, tentu doa dan permohonannya sangat berpeluang dikabulkan Allah. Sebagai orang yang beriman, tentu kita sangat berharap mendapatkan kebaikan dari doa malaikat ini. Di surat Ghafir, Allah menceritakan bahwa malaikat ini mendoakan beberapa hamba Allah, الَّذِينَ يَحْمِلُونَ الْعَرْشَ وَمَنْ حَوْلَهُ يُسَبِّحُونَ بِحَمْدِ رَبِّهِمْ وَيُؤْمِنُونَ بِهِ وَيَسْتَغْفِرُونَ لِلَّذِينَ آمَنُوا رَبَّنَا وَسِعْتَ كُلَّ شَيْءٍ رَحْمَةً وَعِلْمًا فَاغْفِرْ لِلَّذِينَ تَابُوا وَاتَّبَعُوا سَبِيلَكَ وَقِهِمْ عَذَابَ الْجَحِيمِ. رَبَّنَا وَأَدْخِلْهُمْ جَنَّاتِ عَدْنٍ الَّتِي وَعَدْتَهُمْ وَمَنْ صَلَحَ مِنْ آبَائِهِمْ وَأَزْوَاجِهِمْ وَذُرِّيَّاتِهِمْ إِنَّكَ أَنْتَ الْعَزِيزُ الْحَكِيمُ . وَقِهِمُ السَّيِّئَاتِ وَمَنْ تَقِ السَّيِّئَاتِ يَوْمَئِذٍ فَقَدْ رَحِمْتَهُ وَذَلِكَ هُوَ الْفَوْزُ الْعَظِيمُ (malaikat-malaikat) yang memikul ‘Arsy dan Malaikat yang berada di sekelilingnya bertasbih memuji Tuhannya dan mereka beriman kepada-Nya serta memintakan ampun bagi orang-orang yang beriman (seraya mengucapkan): “Ya Tuhan Kami, rahmat dan ilmu Engkau meliputi segala sesuatu, Maka berilah ampunan kepada orang-orang yang bertaubat dan mengikuti jalan Engkau dan peliharalah mereka dari siksaan neraka yang menyala-nyala,  Ya Tuhan Kami, dan masukkanlah mereka ke dalam syurga ‘Adn yang telah Engkau janjikan kepada mereka dan orang-orang yang saleh di antara bapak-bapak mereka, dan isteri-isteri mereka, dan keturunan mereka semua. Sesungguhnya Engkaulah yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana,  dan peliharalah mereka dari (balasan) kejahatan. dan orang-orang yang Engkau pelihara dari (pembalasan) kejahatan pada hari itu Maka Sesungguhnya telah Engkau anugerahkan rahmat kepadanya dan Itulah kemenangan yang besar”. (QS. Ghafir: 7 – 9) Kita bisa perhatikan, ada beberapa doa yang dipanjatkan para malaikat itu, Memintakan ampunan bagi orang yang beriman, rajin bertaubat, dan mengikuti jalan Allah. Mereka berdoa, ”Tuhan Kami, rahmat dan ilmu Engkau meliputi segala sesuatu, Maka berilah ampunan kepada orang-orang yang bertaubat dan mengikuti jalan Engkau..” Memohon penjagaan agar manusia dengan kriteria di atas, tidak mendapat siksa neraka. Mereka berdoa, ”peliharalah mereka dari siksaan neraka yang menyala-nyala.” Memohon agar manusia dengan kriteria di atas, dimasukkan ke dalam surga yang kekal. Memohon agar manusia dengan kriteria di atas, dikumpulkan bersama orang tuanya, istrinya, dan keturunannya di dalam surga. Memohon agar manusia dengan kriteria di atas dilindungi dari balasan atas keburukan yang pernah dilakukan.. MasyaaAllah, doa yang luar biasa. Kita bisa bayangkan, orang yang mendapat doa ini tentu sangat bahagia. Tapi tunggu dulu.., doa ini bersyarat: Hanya untuk orang yang beriman (mukmin) Hanya mukmin yang bertaubat Mukmin yang selalu kembali ke jalan kebenaran, bukan pencari pembenaran untuk kesesatannya. Semoga kita termasuk salah satunya..

Tafsir Ayat Puasa (7): Takbir di Hari Raya

Di akhir Ramadhan, setelah kita menjalankan ibadah puasa sebulan penuh, kita diperintahkan menutupkan dengan banyak takbir di hari raya. Allah Ta’ala berfirman, وَلِتُكْمِلُوا الْعِدَّةَ وَلِتُكَبِّرُوا اللَّهَ عَلَى مَا هَدَاكُمْ وَلَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ “Dan hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan hendaklah kamu mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, supaya kamu bersyukur.” (QS. Al Baqarah: 185). Menyempurnakan Bulan Ramadhan Maksud ayat di atas kata Syaikh As Sa’di, barangkali ada yang punya anggapan bahwa puasa di bulan Ramadhan cukup hanya di sebagian bulan saja. Namun dalam ayat di atas diperintahkan untuk menyempurnakan hitungan bulan Ramadhan. Artinya hendaknya bulan Ramadhan dilakukan sebulan penuh. Lihat Taisir Al Karimir Rahman, hal. 87. Perintah untuk Bersyukur Hendaklah bersyukur pada Allah ketika telah sempurna menjalankan ibadah di bulan Ramadhan. Itu semua adalah taufik dan kemudahan dari Allah pada hamba-Nya. (Lihat idem) Ibnu Katsir rahimahullah berkata, “Jika engkau telah menjalankan perintah dengan melakukan ketaatan, menunaikan yang wajib, meninggalkan yang haram, menjaga batasan Allah, moga dengan menjalankan seperti itu dapat termasuk orang yang bersyukur.” (Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 2: 62). Takbir di Hari Raya Ayat di atas memerintahkan untuk banyak bertakbir pada hari ‘ied (Idul Fithri dan Idul Adha), di dalamnya perintah untuk menjalankan shalat. Di dalam shalat ‘ied terdapat takbir yang rutin dilakukan, juga ada takbir tambahan.  (Majmu’atul Fatawa, 24: 183). Zaid bin Aslam berpendapat bahwa takbir yang dimaksud adalah takbir shalat ‘ied. Para ulama pun sepakat bahwa shalat ‘ied memiliki takbir tambahan. Perintah bertakbir tersebut berarti telah masuk dalam shalat ‘ied. Lihat Majmu’atul Fatawa, 24: 223-225. Waktu Takbir Idul Fithri Yang dimaksud dengan takbir di sini adalah bacaan “Allahu Akbar”. Mayoritas ulama mengatakan bahwa ayat ini adalah dorongan untuk bertakbir di akhir Ramadhan. Sedangkan kapan waktu takbir tersebut,  para ulama berbeda pendapat. Pendapat pertama, takbir tersebut adalah ketika malam idul fithri. Pendapat kedua, takbir tersebut adalah ketika melihat hilal Syawal hingga berakhirnya khutbah Idul Fithri. Pendapat ketiga, takbir tersebut dimulai ketika imam keluar untuk melaksanakan shalat ied. Pendapat keempat, takbir pada hari Idul Fithri. Pendapat kelima yang merupakan pendapat Imam Malik dan Imam Asy Syafi’i, takbir ketika keluar dari rumah menuju tanah lapang hingga imam keluar untuk shalat ‘ied. Pendapat keenam yang merupakan pendapat Imam Abu Hanifah, takbir tersebut adalah ketika Idul Adha dan ketika Idul Fithri tidak perlu bertakbir. (Lihat Fathul Qodir karya Asy Syaukani, 1: 334-335) Takbir yang diucapkan sebagaimana dikeluarkan oleh Sa’id bin Manshur dan Ibnu Abi Syaibah, bahwasanya Ibnu Mas’ud bertakbir, اللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ وَللهِ الحَمْدُ Allahu akbar, Allahu akbar, laa ilaaha illallah wallahu akbar. Allahu akbar walillahil hamd. (artinya: Allah Maha Besar, Allah Maha Besar, tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Allah dan Allah Maha Besar. Allah Maha Besar, segala puji bagi-Nya). Dikeluarkan pula oleh Ibnu Abi Syaibah dan Al Baihaqi dalam kitab sunannya, dari Ibnu ‘Abbas, ia bertakbir, اللهُ أَكْبَرُ كَبِيْرًا اللهُ أَكْبَرُ كَبِيْرًا اللهُ أَكْبَرُ وَللهِ الحَمْدُ وَأَجَلُّ اللهُ أَكْبَرُ عَلَى مَا هَدَانَا Allahu akbar kabiiro, Allahu akbar kabiiro, Allahu akbar walillahil hamd wa ajall, Allahu akbar ‘ala maa hadaanaa. (artinya: Allah sungguh Maha besar, Allah sungguh Maha Besar, Allah Maha Besar, segala puji dan kemuliaan bagi Allah. Allahu Maha Besar atas segala petunjuk yang diberikan kepada kami). (Lihat Fathul Qodir, 1: 336). Kata Ibnu Taimiyah bahwa lafazh takbir seperti yang dicontohkan oleh Ibnu Mas’ud itulah yang dipraktekkan oleh banyak sahabat. Kalau seseorang bertakbir “Allahu Akbar” sebanyak tiga kali, itu pun dibolehkan. Lihat Majmu’atul Fatawa, 24: 220. Semoga manfaat.   Referensi: Fathul Qodir, Muhammad bin ‘Ali Asy Syaukani, terbitan Darul Wafa’ dan Dar Ibnu Hazm, cetakan ketiga, tahun 1426 H. Majmu’atul Fatawa, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, terbitan Darul Wafa’ dan Dar Ibnu Hazm, cetakan keempat, tahun 1432 H Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, Ibnu Katsir, tahqiq: Abu Ishaq Al Huwainiy, terbitan Dar Ibnul Jauzi, cetakan pertama, tahun 1431 H Taisir Al Karimir Rahman, Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As Sa’di, terbitan Muassasah Ar Risalah, cetakan pertama, tahun 1423 H. — Disusun menjelang ‘Ashar, 22 Ramadhan 1435 H di Pesantren DS Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom — Telah hadir tiga buku terbaru karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, MSc: 1- “Bermodalkan Ilmu Sebelum Berdagang”  (Rp.30.000), 2- “Panduan Mudah Tentang Zakat” (Rp.20.000,-), 3- Buku Saku “10 Pelebur Dosa” (Rp.6.000,-), semuanya terbitan Pustaka Muslim Yogyakarta (biaya belum termasuk ongkos kirim). Segera pesan via sms +62 852 00 171 222 atau BB 2A04EA0F atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: nama buku#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Tagsidul adha idul fithri tafsir ayat puasa takbiran

Tafsir Ayat Puasa (7): Takbir di Hari Raya

Di akhir Ramadhan, setelah kita menjalankan ibadah puasa sebulan penuh, kita diperintahkan menutupkan dengan banyak takbir di hari raya. Allah Ta’ala berfirman, وَلِتُكْمِلُوا الْعِدَّةَ وَلِتُكَبِّرُوا اللَّهَ عَلَى مَا هَدَاكُمْ وَلَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ “Dan hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan hendaklah kamu mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, supaya kamu bersyukur.” (QS. Al Baqarah: 185). Menyempurnakan Bulan Ramadhan Maksud ayat di atas kata Syaikh As Sa’di, barangkali ada yang punya anggapan bahwa puasa di bulan Ramadhan cukup hanya di sebagian bulan saja. Namun dalam ayat di atas diperintahkan untuk menyempurnakan hitungan bulan Ramadhan. Artinya hendaknya bulan Ramadhan dilakukan sebulan penuh. Lihat Taisir Al Karimir Rahman, hal. 87. Perintah untuk Bersyukur Hendaklah bersyukur pada Allah ketika telah sempurna menjalankan ibadah di bulan Ramadhan. Itu semua adalah taufik dan kemudahan dari Allah pada hamba-Nya. (Lihat idem) Ibnu Katsir rahimahullah berkata, “Jika engkau telah menjalankan perintah dengan melakukan ketaatan, menunaikan yang wajib, meninggalkan yang haram, menjaga batasan Allah, moga dengan menjalankan seperti itu dapat termasuk orang yang bersyukur.” (Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 2: 62). Takbir di Hari Raya Ayat di atas memerintahkan untuk banyak bertakbir pada hari ‘ied (Idul Fithri dan Idul Adha), di dalamnya perintah untuk menjalankan shalat. Di dalam shalat ‘ied terdapat takbir yang rutin dilakukan, juga ada takbir tambahan.  (Majmu’atul Fatawa, 24: 183). Zaid bin Aslam berpendapat bahwa takbir yang dimaksud adalah takbir shalat ‘ied. Para ulama pun sepakat bahwa shalat ‘ied memiliki takbir tambahan. Perintah bertakbir tersebut berarti telah masuk dalam shalat ‘ied. Lihat Majmu’atul Fatawa, 24: 223-225. Waktu Takbir Idul Fithri Yang dimaksud dengan takbir di sini adalah bacaan “Allahu Akbar”. Mayoritas ulama mengatakan bahwa ayat ini adalah dorongan untuk bertakbir di akhir Ramadhan. Sedangkan kapan waktu takbir tersebut,  para ulama berbeda pendapat. Pendapat pertama, takbir tersebut adalah ketika malam idul fithri. Pendapat kedua, takbir tersebut adalah ketika melihat hilal Syawal hingga berakhirnya khutbah Idul Fithri. Pendapat ketiga, takbir tersebut dimulai ketika imam keluar untuk melaksanakan shalat ied. Pendapat keempat, takbir pada hari Idul Fithri. Pendapat kelima yang merupakan pendapat Imam Malik dan Imam Asy Syafi’i, takbir ketika keluar dari rumah menuju tanah lapang hingga imam keluar untuk shalat ‘ied. Pendapat keenam yang merupakan pendapat Imam Abu Hanifah, takbir tersebut adalah ketika Idul Adha dan ketika Idul Fithri tidak perlu bertakbir. (Lihat Fathul Qodir karya Asy Syaukani, 1: 334-335) Takbir yang diucapkan sebagaimana dikeluarkan oleh Sa’id bin Manshur dan Ibnu Abi Syaibah, bahwasanya Ibnu Mas’ud bertakbir, اللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ وَللهِ الحَمْدُ Allahu akbar, Allahu akbar, laa ilaaha illallah wallahu akbar. Allahu akbar walillahil hamd. (artinya: Allah Maha Besar, Allah Maha Besar, tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Allah dan Allah Maha Besar. Allah Maha Besar, segala puji bagi-Nya). Dikeluarkan pula oleh Ibnu Abi Syaibah dan Al Baihaqi dalam kitab sunannya, dari Ibnu ‘Abbas, ia bertakbir, اللهُ أَكْبَرُ كَبِيْرًا اللهُ أَكْبَرُ كَبِيْرًا اللهُ أَكْبَرُ وَللهِ الحَمْدُ وَأَجَلُّ اللهُ أَكْبَرُ عَلَى مَا هَدَانَا Allahu akbar kabiiro, Allahu akbar kabiiro, Allahu akbar walillahil hamd wa ajall, Allahu akbar ‘ala maa hadaanaa. (artinya: Allah sungguh Maha besar, Allah sungguh Maha Besar, Allah Maha Besar, segala puji dan kemuliaan bagi Allah. Allahu Maha Besar atas segala petunjuk yang diberikan kepada kami). (Lihat Fathul Qodir, 1: 336). Kata Ibnu Taimiyah bahwa lafazh takbir seperti yang dicontohkan oleh Ibnu Mas’ud itulah yang dipraktekkan oleh banyak sahabat. Kalau seseorang bertakbir “Allahu Akbar” sebanyak tiga kali, itu pun dibolehkan. Lihat Majmu’atul Fatawa, 24: 220. Semoga manfaat.   Referensi: Fathul Qodir, Muhammad bin ‘Ali Asy Syaukani, terbitan Darul Wafa’ dan Dar Ibnu Hazm, cetakan ketiga, tahun 1426 H. Majmu’atul Fatawa, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, terbitan Darul Wafa’ dan Dar Ibnu Hazm, cetakan keempat, tahun 1432 H Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, Ibnu Katsir, tahqiq: Abu Ishaq Al Huwainiy, terbitan Dar Ibnul Jauzi, cetakan pertama, tahun 1431 H Taisir Al Karimir Rahman, Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As Sa’di, terbitan Muassasah Ar Risalah, cetakan pertama, tahun 1423 H. — Disusun menjelang ‘Ashar, 22 Ramadhan 1435 H di Pesantren DS Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom — Telah hadir tiga buku terbaru karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, MSc: 1- “Bermodalkan Ilmu Sebelum Berdagang”  (Rp.30.000), 2- “Panduan Mudah Tentang Zakat” (Rp.20.000,-), 3- Buku Saku “10 Pelebur Dosa” (Rp.6.000,-), semuanya terbitan Pustaka Muslim Yogyakarta (biaya belum termasuk ongkos kirim). Segera pesan via sms +62 852 00 171 222 atau BB 2A04EA0F atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: nama buku#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Tagsidul adha idul fithri tafsir ayat puasa takbiran
Di akhir Ramadhan, setelah kita menjalankan ibadah puasa sebulan penuh, kita diperintahkan menutupkan dengan banyak takbir di hari raya. Allah Ta’ala berfirman, وَلِتُكْمِلُوا الْعِدَّةَ وَلِتُكَبِّرُوا اللَّهَ عَلَى مَا هَدَاكُمْ وَلَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ “Dan hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan hendaklah kamu mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, supaya kamu bersyukur.” (QS. Al Baqarah: 185). Menyempurnakan Bulan Ramadhan Maksud ayat di atas kata Syaikh As Sa’di, barangkali ada yang punya anggapan bahwa puasa di bulan Ramadhan cukup hanya di sebagian bulan saja. Namun dalam ayat di atas diperintahkan untuk menyempurnakan hitungan bulan Ramadhan. Artinya hendaknya bulan Ramadhan dilakukan sebulan penuh. Lihat Taisir Al Karimir Rahman, hal. 87. Perintah untuk Bersyukur Hendaklah bersyukur pada Allah ketika telah sempurna menjalankan ibadah di bulan Ramadhan. Itu semua adalah taufik dan kemudahan dari Allah pada hamba-Nya. (Lihat idem) Ibnu Katsir rahimahullah berkata, “Jika engkau telah menjalankan perintah dengan melakukan ketaatan, menunaikan yang wajib, meninggalkan yang haram, menjaga batasan Allah, moga dengan menjalankan seperti itu dapat termasuk orang yang bersyukur.” (Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 2: 62). Takbir di Hari Raya Ayat di atas memerintahkan untuk banyak bertakbir pada hari ‘ied (Idul Fithri dan Idul Adha), di dalamnya perintah untuk menjalankan shalat. Di dalam shalat ‘ied terdapat takbir yang rutin dilakukan, juga ada takbir tambahan.  (Majmu’atul Fatawa, 24: 183). Zaid bin Aslam berpendapat bahwa takbir yang dimaksud adalah takbir shalat ‘ied. Para ulama pun sepakat bahwa shalat ‘ied memiliki takbir tambahan. Perintah bertakbir tersebut berarti telah masuk dalam shalat ‘ied. Lihat Majmu’atul Fatawa, 24: 223-225. Waktu Takbir Idul Fithri Yang dimaksud dengan takbir di sini adalah bacaan “Allahu Akbar”. Mayoritas ulama mengatakan bahwa ayat ini adalah dorongan untuk bertakbir di akhir Ramadhan. Sedangkan kapan waktu takbir tersebut,  para ulama berbeda pendapat. Pendapat pertama, takbir tersebut adalah ketika malam idul fithri. Pendapat kedua, takbir tersebut adalah ketika melihat hilal Syawal hingga berakhirnya khutbah Idul Fithri. Pendapat ketiga, takbir tersebut dimulai ketika imam keluar untuk melaksanakan shalat ied. Pendapat keempat, takbir pada hari Idul Fithri. Pendapat kelima yang merupakan pendapat Imam Malik dan Imam Asy Syafi’i, takbir ketika keluar dari rumah menuju tanah lapang hingga imam keluar untuk shalat ‘ied. Pendapat keenam yang merupakan pendapat Imam Abu Hanifah, takbir tersebut adalah ketika Idul Adha dan ketika Idul Fithri tidak perlu bertakbir. (Lihat Fathul Qodir karya Asy Syaukani, 1: 334-335) Takbir yang diucapkan sebagaimana dikeluarkan oleh Sa’id bin Manshur dan Ibnu Abi Syaibah, bahwasanya Ibnu Mas’ud bertakbir, اللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ وَللهِ الحَمْدُ Allahu akbar, Allahu akbar, laa ilaaha illallah wallahu akbar. Allahu akbar walillahil hamd. (artinya: Allah Maha Besar, Allah Maha Besar, tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Allah dan Allah Maha Besar. Allah Maha Besar, segala puji bagi-Nya). Dikeluarkan pula oleh Ibnu Abi Syaibah dan Al Baihaqi dalam kitab sunannya, dari Ibnu ‘Abbas, ia bertakbir, اللهُ أَكْبَرُ كَبِيْرًا اللهُ أَكْبَرُ كَبِيْرًا اللهُ أَكْبَرُ وَللهِ الحَمْدُ وَأَجَلُّ اللهُ أَكْبَرُ عَلَى مَا هَدَانَا Allahu akbar kabiiro, Allahu akbar kabiiro, Allahu akbar walillahil hamd wa ajall, Allahu akbar ‘ala maa hadaanaa. (artinya: Allah sungguh Maha besar, Allah sungguh Maha Besar, Allah Maha Besar, segala puji dan kemuliaan bagi Allah. Allahu Maha Besar atas segala petunjuk yang diberikan kepada kami). (Lihat Fathul Qodir, 1: 336). Kata Ibnu Taimiyah bahwa lafazh takbir seperti yang dicontohkan oleh Ibnu Mas’ud itulah yang dipraktekkan oleh banyak sahabat. Kalau seseorang bertakbir “Allahu Akbar” sebanyak tiga kali, itu pun dibolehkan. Lihat Majmu’atul Fatawa, 24: 220. Semoga manfaat.   Referensi: Fathul Qodir, Muhammad bin ‘Ali Asy Syaukani, terbitan Darul Wafa’ dan Dar Ibnu Hazm, cetakan ketiga, tahun 1426 H. Majmu’atul Fatawa, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, terbitan Darul Wafa’ dan Dar Ibnu Hazm, cetakan keempat, tahun 1432 H Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, Ibnu Katsir, tahqiq: Abu Ishaq Al Huwainiy, terbitan Dar Ibnul Jauzi, cetakan pertama, tahun 1431 H Taisir Al Karimir Rahman, Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As Sa’di, terbitan Muassasah Ar Risalah, cetakan pertama, tahun 1423 H. — Disusun menjelang ‘Ashar, 22 Ramadhan 1435 H di Pesantren DS Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom — Telah hadir tiga buku terbaru karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, MSc: 1- “Bermodalkan Ilmu Sebelum Berdagang”  (Rp.30.000), 2- “Panduan Mudah Tentang Zakat” (Rp.20.000,-), 3- Buku Saku “10 Pelebur Dosa” (Rp.6.000,-), semuanya terbitan Pustaka Muslim Yogyakarta (biaya belum termasuk ongkos kirim). Segera pesan via sms +62 852 00 171 222 atau BB 2A04EA0F atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: nama buku#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Tagsidul adha idul fithri tafsir ayat puasa takbiran


Di akhir Ramadhan, setelah kita menjalankan ibadah puasa sebulan penuh, kita diperintahkan menutupkan dengan banyak takbir di hari raya. Allah Ta’ala berfirman, وَلِتُكْمِلُوا الْعِدَّةَ وَلِتُكَبِّرُوا اللَّهَ عَلَى مَا هَدَاكُمْ وَلَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ “Dan hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan hendaklah kamu mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, supaya kamu bersyukur.” (QS. Al Baqarah: 185). Menyempurnakan Bulan Ramadhan Maksud ayat di atas kata Syaikh As Sa’di, barangkali ada yang punya anggapan bahwa puasa di bulan Ramadhan cukup hanya di sebagian bulan saja. Namun dalam ayat di atas diperintahkan untuk menyempurnakan hitungan bulan Ramadhan. Artinya hendaknya bulan Ramadhan dilakukan sebulan penuh. Lihat Taisir Al Karimir Rahman, hal. 87. Perintah untuk Bersyukur Hendaklah bersyukur pada Allah ketika telah sempurna menjalankan ibadah di bulan Ramadhan. Itu semua adalah taufik dan kemudahan dari Allah pada hamba-Nya. (Lihat idem) Ibnu Katsir rahimahullah berkata, “Jika engkau telah menjalankan perintah dengan melakukan ketaatan, menunaikan yang wajib, meninggalkan yang haram, menjaga batasan Allah, moga dengan menjalankan seperti itu dapat termasuk orang yang bersyukur.” (Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 2: 62). Takbir di Hari Raya Ayat di atas memerintahkan untuk banyak bertakbir pada hari ‘ied (Idul Fithri dan Idul Adha), di dalamnya perintah untuk menjalankan shalat. Di dalam shalat ‘ied terdapat takbir yang rutin dilakukan, juga ada takbir tambahan.  (Majmu’atul Fatawa, 24: 183). Zaid bin Aslam berpendapat bahwa takbir yang dimaksud adalah takbir shalat ‘ied. Para ulama pun sepakat bahwa shalat ‘ied memiliki takbir tambahan. Perintah bertakbir tersebut berarti telah masuk dalam shalat ‘ied. Lihat Majmu’atul Fatawa, 24: 223-225. Waktu Takbir Idul Fithri Yang dimaksud dengan takbir di sini adalah bacaan “Allahu Akbar”. Mayoritas ulama mengatakan bahwa ayat ini adalah dorongan untuk bertakbir di akhir Ramadhan. Sedangkan kapan waktu takbir tersebut,  para ulama berbeda pendapat. Pendapat pertama, takbir tersebut adalah ketika malam idul fithri. Pendapat kedua, takbir tersebut adalah ketika melihat hilal Syawal hingga berakhirnya khutbah Idul Fithri. Pendapat ketiga, takbir tersebut dimulai ketika imam keluar untuk melaksanakan shalat ied. Pendapat keempat, takbir pada hari Idul Fithri. Pendapat kelima yang merupakan pendapat Imam Malik dan Imam Asy Syafi’i, takbir ketika keluar dari rumah menuju tanah lapang hingga imam keluar untuk shalat ‘ied. Pendapat keenam yang merupakan pendapat Imam Abu Hanifah, takbir tersebut adalah ketika Idul Adha dan ketika Idul Fithri tidak perlu bertakbir. (Lihat Fathul Qodir karya Asy Syaukani, 1: 334-335) Takbir yang diucapkan sebagaimana dikeluarkan oleh Sa’id bin Manshur dan Ibnu Abi Syaibah, bahwasanya Ibnu Mas’ud bertakbir, اللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ وَللهِ الحَمْدُ Allahu akbar, Allahu akbar, laa ilaaha illallah wallahu akbar. Allahu akbar walillahil hamd. (artinya: Allah Maha Besar, Allah Maha Besar, tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Allah dan Allah Maha Besar. Allah Maha Besar, segala puji bagi-Nya). Dikeluarkan pula oleh Ibnu Abi Syaibah dan Al Baihaqi dalam kitab sunannya, dari Ibnu ‘Abbas, ia bertakbir, اللهُ أَكْبَرُ كَبِيْرًا اللهُ أَكْبَرُ كَبِيْرًا اللهُ أَكْبَرُ وَللهِ الحَمْدُ وَأَجَلُّ اللهُ أَكْبَرُ عَلَى مَا هَدَانَا Allahu akbar kabiiro, Allahu akbar kabiiro, Allahu akbar walillahil hamd wa ajall, Allahu akbar ‘ala maa hadaanaa. (artinya: Allah sungguh Maha besar, Allah sungguh Maha Besar, Allah Maha Besar, segala puji dan kemuliaan bagi Allah. Allahu Maha Besar atas segala petunjuk yang diberikan kepada kami). (Lihat Fathul Qodir, 1: 336). Kata Ibnu Taimiyah bahwa lafazh takbir seperti yang dicontohkan oleh Ibnu Mas’ud itulah yang dipraktekkan oleh banyak sahabat. Kalau seseorang bertakbir “Allahu Akbar” sebanyak tiga kali, itu pun dibolehkan. Lihat Majmu’atul Fatawa, 24: 220. Semoga manfaat.   Referensi: Fathul Qodir, Muhammad bin ‘Ali Asy Syaukani, terbitan Darul Wafa’ dan Dar Ibnu Hazm, cetakan ketiga, tahun 1426 H. Majmu’atul Fatawa, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, terbitan Darul Wafa’ dan Dar Ibnu Hazm, cetakan keempat, tahun 1432 H Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, Ibnu Katsir, tahqiq: Abu Ishaq Al Huwainiy, terbitan Dar Ibnul Jauzi, cetakan pertama, tahun 1431 H Taisir Al Karimir Rahman, Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As Sa’di, terbitan Muassasah Ar Risalah, cetakan pertama, tahun 1423 H. — Disusun menjelang ‘Ashar, 22 Ramadhan 1435 H di Pesantren DS Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom — Telah hadir tiga buku terbaru karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, MSc: 1- “Bermodalkan Ilmu Sebelum Berdagang”  (Rp.30.000), 2- “Panduan Mudah Tentang Zakat” (Rp.20.000,-), 3- Buku Saku “10 Pelebur Dosa” (Rp.6.000,-), semuanya terbitan Pustaka Muslim Yogyakarta (biaya belum termasuk ongkos kirim). Segera pesan via sms +62 852 00 171 222 atau BB 2A04EA0F atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: nama buku#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Tagsidul adha idul fithri tafsir ayat puasa takbiran

Tanpa Melakukan Itikaf, Apa Bisa Mendapatkan Malam Lailatul Qadar?

Ada yang berkecil hati karena tidak bisa melakukan i’tikaf di masjid, lantas ia menilai bahwa ia tidak bisa mendapatkan keutamaan lailatul qadar. Apakah benar sangsi demikian? Perlu dipahami, para ulama salaf berpendapat bahwa keutamaan lailatul qadar itu akan diperoleh oleh setiap muslim yang diterimanya amalnya di malam tersebut. Ibnu Rajab dalam kitabnya Lathoif Al Ma’arif (hal. 341) membawakan hadits dalam musnad Imam Ahma, sunan An Nasai, dari Abu Hurairah, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda, فِيهِ لَيْلَةٌ خَيْرٌ مِنْ أَلْفِ شَهْرٍ مَنْ حُرِمَ خَيْرَهَا فَقَدْ حُرِمَ “Di dalam bulan Ramadhan itu terdapat suatu malam yang lebih baik dari seribu bulan. Siapa yang tidak mendapati malam tersebut, maka ia akan diharamkan mendapatkan kebaikan.” (HR. An Nasai no. 2106, shahih) Bahkan sampai musafir dan wanita haidh pun bisa mendapatkan malam lailatul qadar. Juwaibir pernah mengatakan bahwa dia pernah bertanya pada Adh Dhohak, “Bagaimana pendapatmu dengan wanita nifas, haidh, musafir dan orang yang tidur (namun hatinya tidak lalai dalam dzikir), apakah mereka bisa mendapatkan bagian dari lailatul qadar?” Adh Dhohak pun menjawab, “Iya, mereka tetap bisa mendapatkan bagian. Siapa saja yang Allah terima amalannya, dia akan mendapatkan bagian malam tersebut.” (Lathoif Al Ma’arif, hal. 341) Ibnu Rajab menasehatkan, “Wahai saudaraku … Yang terpenting bagaimana membuat amalan itu diterima, bukan kita bergantung pada kerja keras kita. Yang jadi patokan adalah pada baiknya hati, bukan usaha keras badan. Betapa banyak orang yang begadang untuk shalat malam, namun tak mendapatkan rahmat. Bahkan mungkin orang yang tidur yang mendapatkan rahmat tersebut. Orang yang tertidur hatinya dalam keadaan hidup karena berdzikir pada Allah. Sedangkan orang yang begadang shalat malam, hatinya yang malah dalam keadaan fajir (berbuat maksiat pada Allah).” (Idem) Anugerah Allah itu begitu besar. Karunia tersebut tidak terbatas pada segelintir orang. Perbanyaklah terus ibadah di akhir-akhir Ramadhan, moga kita mendapatkan anugerah malam Qadar. Moga kita semua mendapatkan kemuliaan di malam lailatul qadar tersebut.   Referensi: Lathoif Al Ma’arif, Ibnu Rajab Al Hambali, Al Maktab Al Islamiy, cetakan pertama, tahun 1428 H. — Disusun di Pesantren Darush Sholihin, 21 Ramadhan 1435 H Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Tagscara i'tikaf itikaf lailatul qadar

Tanpa Melakukan Itikaf, Apa Bisa Mendapatkan Malam Lailatul Qadar?

Ada yang berkecil hati karena tidak bisa melakukan i’tikaf di masjid, lantas ia menilai bahwa ia tidak bisa mendapatkan keutamaan lailatul qadar. Apakah benar sangsi demikian? Perlu dipahami, para ulama salaf berpendapat bahwa keutamaan lailatul qadar itu akan diperoleh oleh setiap muslim yang diterimanya amalnya di malam tersebut. Ibnu Rajab dalam kitabnya Lathoif Al Ma’arif (hal. 341) membawakan hadits dalam musnad Imam Ahma, sunan An Nasai, dari Abu Hurairah, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda, فِيهِ لَيْلَةٌ خَيْرٌ مِنْ أَلْفِ شَهْرٍ مَنْ حُرِمَ خَيْرَهَا فَقَدْ حُرِمَ “Di dalam bulan Ramadhan itu terdapat suatu malam yang lebih baik dari seribu bulan. Siapa yang tidak mendapati malam tersebut, maka ia akan diharamkan mendapatkan kebaikan.” (HR. An Nasai no. 2106, shahih) Bahkan sampai musafir dan wanita haidh pun bisa mendapatkan malam lailatul qadar. Juwaibir pernah mengatakan bahwa dia pernah bertanya pada Adh Dhohak, “Bagaimana pendapatmu dengan wanita nifas, haidh, musafir dan orang yang tidur (namun hatinya tidak lalai dalam dzikir), apakah mereka bisa mendapatkan bagian dari lailatul qadar?” Adh Dhohak pun menjawab, “Iya, mereka tetap bisa mendapatkan bagian. Siapa saja yang Allah terima amalannya, dia akan mendapatkan bagian malam tersebut.” (Lathoif Al Ma’arif, hal. 341) Ibnu Rajab menasehatkan, “Wahai saudaraku … Yang terpenting bagaimana membuat amalan itu diterima, bukan kita bergantung pada kerja keras kita. Yang jadi patokan adalah pada baiknya hati, bukan usaha keras badan. Betapa banyak orang yang begadang untuk shalat malam, namun tak mendapatkan rahmat. Bahkan mungkin orang yang tidur yang mendapatkan rahmat tersebut. Orang yang tertidur hatinya dalam keadaan hidup karena berdzikir pada Allah. Sedangkan orang yang begadang shalat malam, hatinya yang malah dalam keadaan fajir (berbuat maksiat pada Allah).” (Idem) Anugerah Allah itu begitu besar. Karunia tersebut tidak terbatas pada segelintir orang. Perbanyaklah terus ibadah di akhir-akhir Ramadhan, moga kita mendapatkan anugerah malam Qadar. Moga kita semua mendapatkan kemuliaan di malam lailatul qadar tersebut.   Referensi: Lathoif Al Ma’arif, Ibnu Rajab Al Hambali, Al Maktab Al Islamiy, cetakan pertama, tahun 1428 H. — Disusun di Pesantren Darush Sholihin, 21 Ramadhan 1435 H Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Tagscara i'tikaf itikaf lailatul qadar
Ada yang berkecil hati karena tidak bisa melakukan i’tikaf di masjid, lantas ia menilai bahwa ia tidak bisa mendapatkan keutamaan lailatul qadar. Apakah benar sangsi demikian? Perlu dipahami, para ulama salaf berpendapat bahwa keutamaan lailatul qadar itu akan diperoleh oleh setiap muslim yang diterimanya amalnya di malam tersebut. Ibnu Rajab dalam kitabnya Lathoif Al Ma’arif (hal. 341) membawakan hadits dalam musnad Imam Ahma, sunan An Nasai, dari Abu Hurairah, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda, فِيهِ لَيْلَةٌ خَيْرٌ مِنْ أَلْفِ شَهْرٍ مَنْ حُرِمَ خَيْرَهَا فَقَدْ حُرِمَ “Di dalam bulan Ramadhan itu terdapat suatu malam yang lebih baik dari seribu bulan. Siapa yang tidak mendapati malam tersebut, maka ia akan diharamkan mendapatkan kebaikan.” (HR. An Nasai no. 2106, shahih) Bahkan sampai musafir dan wanita haidh pun bisa mendapatkan malam lailatul qadar. Juwaibir pernah mengatakan bahwa dia pernah bertanya pada Adh Dhohak, “Bagaimana pendapatmu dengan wanita nifas, haidh, musafir dan orang yang tidur (namun hatinya tidak lalai dalam dzikir), apakah mereka bisa mendapatkan bagian dari lailatul qadar?” Adh Dhohak pun menjawab, “Iya, mereka tetap bisa mendapatkan bagian. Siapa saja yang Allah terima amalannya, dia akan mendapatkan bagian malam tersebut.” (Lathoif Al Ma’arif, hal. 341) Ibnu Rajab menasehatkan, “Wahai saudaraku … Yang terpenting bagaimana membuat amalan itu diterima, bukan kita bergantung pada kerja keras kita. Yang jadi patokan adalah pada baiknya hati, bukan usaha keras badan. Betapa banyak orang yang begadang untuk shalat malam, namun tak mendapatkan rahmat. Bahkan mungkin orang yang tidur yang mendapatkan rahmat tersebut. Orang yang tertidur hatinya dalam keadaan hidup karena berdzikir pada Allah. Sedangkan orang yang begadang shalat malam, hatinya yang malah dalam keadaan fajir (berbuat maksiat pada Allah).” (Idem) Anugerah Allah itu begitu besar. Karunia tersebut tidak terbatas pada segelintir orang. Perbanyaklah terus ibadah di akhir-akhir Ramadhan, moga kita mendapatkan anugerah malam Qadar. Moga kita semua mendapatkan kemuliaan di malam lailatul qadar tersebut.   Referensi: Lathoif Al Ma’arif, Ibnu Rajab Al Hambali, Al Maktab Al Islamiy, cetakan pertama, tahun 1428 H. — Disusun di Pesantren Darush Sholihin, 21 Ramadhan 1435 H Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Tagscara i'tikaf itikaf lailatul qadar


Ada yang berkecil hati karena tidak bisa melakukan i’tikaf di masjid, lantas ia menilai bahwa ia tidak bisa mendapatkan keutamaan lailatul qadar. Apakah benar sangsi demikian? Perlu dipahami, para ulama salaf berpendapat bahwa keutamaan lailatul qadar itu akan diperoleh oleh setiap muslim yang diterimanya amalnya di malam tersebut. Ibnu Rajab dalam kitabnya Lathoif Al Ma’arif (hal. 341) membawakan hadits dalam musnad Imam Ahma, sunan An Nasai, dari Abu Hurairah, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda, فِيهِ لَيْلَةٌ خَيْرٌ مِنْ أَلْفِ شَهْرٍ مَنْ حُرِمَ خَيْرَهَا فَقَدْ حُرِمَ “Di dalam bulan Ramadhan itu terdapat suatu malam yang lebih baik dari seribu bulan. Siapa yang tidak mendapati malam tersebut, maka ia akan diharamkan mendapatkan kebaikan.” (HR. An Nasai no. 2106, shahih) Bahkan sampai musafir dan wanita haidh pun bisa mendapatkan malam lailatul qadar. Juwaibir pernah mengatakan bahwa dia pernah bertanya pada Adh Dhohak, “Bagaimana pendapatmu dengan wanita nifas, haidh, musafir dan orang yang tidur (namun hatinya tidak lalai dalam dzikir), apakah mereka bisa mendapatkan bagian dari lailatul qadar?” Adh Dhohak pun menjawab, “Iya, mereka tetap bisa mendapatkan bagian. Siapa saja yang Allah terima amalannya, dia akan mendapatkan bagian malam tersebut.” (Lathoif Al Ma’arif, hal. 341) Ibnu Rajab menasehatkan, “Wahai saudaraku … Yang terpenting bagaimana membuat amalan itu diterima, bukan kita bergantung pada kerja keras kita. Yang jadi patokan adalah pada baiknya hati, bukan usaha keras badan. Betapa banyak orang yang begadang untuk shalat malam, namun tak mendapatkan rahmat. Bahkan mungkin orang yang tidur yang mendapatkan rahmat tersebut. Orang yang tertidur hatinya dalam keadaan hidup karena berdzikir pada Allah. Sedangkan orang yang begadang shalat malam, hatinya yang malah dalam keadaan fajir (berbuat maksiat pada Allah).” (Idem) Anugerah Allah itu begitu besar. Karunia tersebut tidak terbatas pada segelintir orang. Perbanyaklah terus ibadah di akhir-akhir Ramadhan, moga kita mendapatkan anugerah malam Qadar. Moga kita semua mendapatkan kemuliaan di malam lailatul qadar tersebut.   Referensi: Lathoif Al Ma’arif, Ibnu Rajab Al Hambali, Al Maktab Al Islamiy, cetakan pertama, tahun 1428 H. — Disusun di Pesantren Darush Sholihin, 21 Ramadhan 1435 H Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Tagscara i'tikaf itikaf lailatul qadar

Tafsir Ayat Puasa (6): Kemudahan dalam Puasa

Dalam syariat Islam terdapat kemudahan termasuk dalam menjalankan ibadah puasa. Bagaimana kemudahan tersebut? Allah Menginginkan Kemudahan Allah Ta’ala berfirman, يُرِيدُ اللَّهُ بِكُمُ الْيُسْرَ وَلَا يُرِيدُ بِكُمُ الْعُسْرَ “Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu.” (QS. Al Baqarah: 185). Sebelumnya Allah Ta’ala berfirman, وَمَنْ كَانَ مَرِيضًا أَوْ عَلَى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِنْ أَيَّامٍ “Dan barangsiapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain.” (QS. Al Baqarah: 185). Ibnu Katsir rahimahullah berkata, “Sesungguhnya diberikan keringanan bagi kalian untuk tidak berpuasa ketika sakit dan saat bersafar. Namun puasa ini wajib bagi yang mukim dan sehat. Itu semua adalah kemudahan dan rahmat Allah bagi kalian.” (Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 2: 59). Beliau rahimahullah juga berkata di kitab yang sama, “Sesungguhnya diberikan keringanan bagi kalian untuk tidak berpuasa saat sakit dan safar, juga ketika mendapati udzur semisal itu. Karena Allah menginginkan bagi kalian kemudahan. Namun puasa tersebut tetap diperintahkan diqadha’ (diganti) di hari lainnya untuk menyempurnakan puasa Ramadhan kalian.” (Idem, 2: 62). Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As Sa’di berkata, “Allah memberikan kemudahan supaya kalian dapat mudah menggapai ridha Allah. Kemudahan yang diberikan begitu besar. Itulah ajaran yang ada dalam syariat Islam.” (Taisir Al Karimir Rahman, hal. 86-87). Pilihan Puasa Ketika Safar Adapun puasa ketika safar adalah pilihan, bukan suatu keharusan. Karena para sahabat radhiyallahu ‘anhum pernah keluar bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam di bulan Ramadhan. Di antara mereka ada yang berpuasa dan yang lainnya tidak berpuasa. Namun dua pihak yang berbeda tidak saling mencela satu dan lainnya. Seandainya berpuasa tidak dibolehkan saat puasa, tentu akan diingkari. Bahkan keadaan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga pernah berpuasa. (Lihat Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 2: 60). Manakah yang Paling Afdhol Berpuasa ataukah Tidak Saat Safar? Rincian paling baik adalah berikut ini. Kondisi pertama adalah jika berat untuk berpuasa atau sulit melakukan hal-hal yang baik ketika itu, maka lebih utama untuk tidak berpuasa. Dalil dari hal ini dapat kita lihat dalam hadits Jabir bin ‘Abdillah. Jabir mengatakan, كَانَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – فِى سَفَرٍ ، فَرَأَى زِحَامًا ، وَرَجُلاً قَدْ ظُلِّلَ عَلَيْهِ ، فَقَالَ « مَا هَذَا » . فَقَالُوا صَائِمٌ . فَقَالَ « لَيْسَ مِنَ الْبِرِّ الصَّوْمُ فِى السَّفَرِ “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika bersafar melihat orang yang berdesak-desakan. Lalu ada seseorang yang diberi naungan. Lalu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan, “Siapa ini?” Orang-orang pun mengatakan, “Ini adalah orang yang sedang berpuasa.” Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Bukanlah suatu yang baik jika seseorang berpuasa ketika dia bersafar” (HR. Bukhari no. 1946 dan Muslim no. 1115). Di sini dikatakan tidak baik berpuasa ketika safar karena ketika itu adalah kondisi yang menyulitkan. Kondisi kedua adalah jika tidak memberatkan untuk berpuasa dan tidak menyulitkan untuk melakukan berbagai hal kebaikan, maka pada saat ini lebih utama untuk berpuasa. Hal ini sebagaimana dicontohkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, di mana beliau masih tetap berpuasa ketika safar. Dari Abu Darda’, beliau berkata, خَرَجْنَا مَعَ النَّبِىِّ – صلى الله عليه وسلم – فِى بَعْضِ أَسْفَارِهِ فِى يَوْمٍ حَارٍّ حَتَّى يَضَعَ الرَّجُلُ يَدَهُ عَلَى رَأْسِهِ مِنْ شِدَّةِ الْحَرِّ ، وَمَا فِينَا صَائِمٌ إِلاَّ مَا كَانَ مِنَ النَّبِىِّ – صلى الله عليه وسلم – وَابْنِ رَوَاحَةَ “Kami pernah keluar bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam di beberapa safarnya pada hari yang cukup terik. Sehingga ketika itu orang-orang meletakkan tangannya di kepalanya karena cuaca yang begitu panas. Di antara kami tidak ada yang berpuasa. Hanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam saja dan Ibnu Rowahah yang berpuasa ketika itu.” (HR. Bukhari no. 1945 dan Muslim no. 1122). Apabila tidak terlalu menyulitkan ketika safar, maka puasa itu lebih baik karena lebih cepat terlepasnya kewajiban. Begitu pula hal ini lebih mudah dilakukan karena berpuasa dengan orang banyak itu lebih menyenangkan daripada mengqodho’ puasa sendiri sedangkan orang-orang tidak berpuasa. Kondisi ketiga adalah jika berpuasa akan mendapati kesulitan yang berat bahkan dapat mengantarkan pada kematian, maka pada saat ini wajib tidak berpuasa dan diharamkan untuk berpuasa. Dari Jabir bin ‘Abdillah, beliau berkata, أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- خَرَجَ عَامَ الْفَتْحِ إِلَى مَكَّةَ فِى رَمَضَانَ فَصَامَ حَتَّى بَلَغَ كُرَاعَ الْغَمِيمِ فَصَامَ النَّاسُ ثُمَّ دَعَا بِقَدَحٍ مِنْ مَاءٍ فَرَفَعَهُ حَتَّى نَظَرَ النَّاسُ إِلَيْهِ ثُمَّ شَرِبَ فَقِيلَ لَهُ بَعْدَ ذَلِكَ إِنَّ بَعْضَ النَّاسِ قَدْ صَامَ فَقَالَ « أُولَئِكَ الْعُصَاةُ أُولَئِكَ الْعُصَاةُ “Sesungguhnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam keluar pada tahun Fathul Makkah (8 H) menuju Makkah di bulan Ramadhan. Beliau ketika itu berpuasa. Kemudian ketika sampai di Kuroo’ Al Ghomim (suatu lembah antara Mekkah dan Madinah), orang-0rang ketika itu masih berpuasa. Kemudian beliau meminta diambilkan segelas air. Lalu beliau mengangkatnya dan orang-orang pun memperhatikan beliau. Lantas beliau pun meminum air tersebut. Setelah beliau melakukan hal tadi, ada yang mengatakan, “Sesungguhnya sebagian orang ada yang tetap berpuasa.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun mengatakan, “Mereka itu adalah orang yang durhaka. Mereka itu adalah orang yang durhaka”.” (HR. Muslim no. 1114). Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mencela keras karena berpuasa dalam kondisi sangat-sangat sulit seperti ini adalah sesuatu yang tercela.[1] Qadha’ Puasa Tidaklah Mesti Berturut-Turut Berdasarkan ayat yang kita kaji ini, menurut jumhur (baca: mayoritas) ulama, qadha’ puasa tidaklah mesti berturut-turut. Karena dalam ayat hanya disebutkan, pokoknya diganti di hari yang lain, tanpa mesti berturut-turut. (Lihat Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 2: 61). Semoga bermanfaat.   Referensi: Shahih Fiqhis Sunnah, Abu Malik Kamal bin As Sayid Salim, Al Maktabah At Taufiqiyah. Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, Ibnu Katsir, tahqiq: Abu Ishaq Al Huwainiy, terbitan Dar Ibnul Jauzi, cetakan pertama, tahun 1431 H Taisir Al Karimir Rahman, Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As Sa’di, terbitan Muassasah Ar Risalah, cetakan pertama, tahun 1423 H. — Disusun menjelang ‘Ashar, 21 Ramadhan 1435 H di Pesantren DS   [1] Lihat Shahih Fiqh Sunnah, 2: 120-125. — Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom — Telah hadir tiga buku terbaru karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, MSc: 1- “Bermodalkan Ilmu Sebelum Berdagang”  (Rp.30.000), 2- “Panduan Mudah Tentang Zakat” (Rp.20.000,-), 3- Buku Saku “10 Pelebur Dosa” (Rp.6.000,-), semuanya terbitan Pustaka Muslim Yogyakarta (biaya belum termasuk ongkos kirim). Segera pesan via sms +62 852 00 171 222 atau BB 2A04EA0F atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: nama buku#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Tagskeringanan puasa tafsir ayat puasa

Tafsir Ayat Puasa (6): Kemudahan dalam Puasa

Dalam syariat Islam terdapat kemudahan termasuk dalam menjalankan ibadah puasa. Bagaimana kemudahan tersebut? Allah Menginginkan Kemudahan Allah Ta’ala berfirman, يُرِيدُ اللَّهُ بِكُمُ الْيُسْرَ وَلَا يُرِيدُ بِكُمُ الْعُسْرَ “Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu.” (QS. Al Baqarah: 185). Sebelumnya Allah Ta’ala berfirman, وَمَنْ كَانَ مَرِيضًا أَوْ عَلَى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِنْ أَيَّامٍ “Dan barangsiapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain.” (QS. Al Baqarah: 185). Ibnu Katsir rahimahullah berkata, “Sesungguhnya diberikan keringanan bagi kalian untuk tidak berpuasa ketika sakit dan saat bersafar. Namun puasa ini wajib bagi yang mukim dan sehat. Itu semua adalah kemudahan dan rahmat Allah bagi kalian.” (Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 2: 59). Beliau rahimahullah juga berkata di kitab yang sama, “Sesungguhnya diberikan keringanan bagi kalian untuk tidak berpuasa saat sakit dan safar, juga ketika mendapati udzur semisal itu. Karena Allah menginginkan bagi kalian kemudahan. Namun puasa tersebut tetap diperintahkan diqadha’ (diganti) di hari lainnya untuk menyempurnakan puasa Ramadhan kalian.” (Idem, 2: 62). Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As Sa’di berkata, “Allah memberikan kemudahan supaya kalian dapat mudah menggapai ridha Allah. Kemudahan yang diberikan begitu besar. Itulah ajaran yang ada dalam syariat Islam.” (Taisir Al Karimir Rahman, hal. 86-87). Pilihan Puasa Ketika Safar Adapun puasa ketika safar adalah pilihan, bukan suatu keharusan. Karena para sahabat radhiyallahu ‘anhum pernah keluar bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam di bulan Ramadhan. Di antara mereka ada yang berpuasa dan yang lainnya tidak berpuasa. Namun dua pihak yang berbeda tidak saling mencela satu dan lainnya. Seandainya berpuasa tidak dibolehkan saat puasa, tentu akan diingkari. Bahkan keadaan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga pernah berpuasa. (Lihat Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 2: 60). Manakah yang Paling Afdhol Berpuasa ataukah Tidak Saat Safar? Rincian paling baik adalah berikut ini. Kondisi pertama adalah jika berat untuk berpuasa atau sulit melakukan hal-hal yang baik ketika itu, maka lebih utama untuk tidak berpuasa. Dalil dari hal ini dapat kita lihat dalam hadits Jabir bin ‘Abdillah. Jabir mengatakan, كَانَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – فِى سَفَرٍ ، فَرَأَى زِحَامًا ، وَرَجُلاً قَدْ ظُلِّلَ عَلَيْهِ ، فَقَالَ « مَا هَذَا » . فَقَالُوا صَائِمٌ . فَقَالَ « لَيْسَ مِنَ الْبِرِّ الصَّوْمُ فِى السَّفَرِ “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika bersafar melihat orang yang berdesak-desakan. Lalu ada seseorang yang diberi naungan. Lalu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan, “Siapa ini?” Orang-orang pun mengatakan, “Ini adalah orang yang sedang berpuasa.” Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Bukanlah suatu yang baik jika seseorang berpuasa ketika dia bersafar” (HR. Bukhari no. 1946 dan Muslim no. 1115). Di sini dikatakan tidak baik berpuasa ketika safar karena ketika itu adalah kondisi yang menyulitkan. Kondisi kedua adalah jika tidak memberatkan untuk berpuasa dan tidak menyulitkan untuk melakukan berbagai hal kebaikan, maka pada saat ini lebih utama untuk berpuasa. Hal ini sebagaimana dicontohkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, di mana beliau masih tetap berpuasa ketika safar. Dari Abu Darda’, beliau berkata, خَرَجْنَا مَعَ النَّبِىِّ – صلى الله عليه وسلم – فِى بَعْضِ أَسْفَارِهِ فِى يَوْمٍ حَارٍّ حَتَّى يَضَعَ الرَّجُلُ يَدَهُ عَلَى رَأْسِهِ مِنْ شِدَّةِ الْحَرِّ ، وَمَا فِينَا صَائِمٌ إِلاَّ مَا كَانَ مِنَ النَّبِىِّ – صلى الله عليه وسلم – وَابْنِ رَوَاحَةَ “Kami pernah keluar bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam di beberapa safarnya pada hari yang cukup terik. Sehingga ketika itu orang-orang meletakkan tangannya di kepalanya karena cuaca yang begitu panas. Di antara kami tidak ada yang berpuasa. Hanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam saja dan Ibnu Rowahah yang berpuasa ketika itu.” (HR. Bukhari no. 1945 dan Muslim no. 1122). Apabila tidak terlalu menyulitkan ketika safar, maka puasa itu lebih baik karena lebih cepat terlepasnya kewajiban. Begitu pula hal ini lebih mudah dilakukan karena berpuasa dengan orang banyak itu lebih menyenangkan daripada mengqodho’ puasa sendiri sedangkan orang-orang tidak berpuasa. Kondisi ketiga adalah jika berpuasa akan mendapati kesulitan yang berat bahkan dapat mengantarkan pada kematian, maka pada saat ini wajib tidak berpuasa dan diharamkan untuk berpuasa. Dari Jabir bin ‘Abdillah, beliau berkata, أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- خَرَجَ عَامَ الْفَتْحِ إِلَى مَكَّةَ فِى رَمَضَانَ فَصَامَ حَتَّى بَلَغَ كُرَاعَ الْغَمِيمِ فَصَامَ النَّاسُ ثُمَّ دَعَا بِقَدَحٍ مِنْ مَاءٍ فَرَفَعَهُ حَتَّى نَظَرَ النَّاسُ إِلَيْهِ ثُمَّ شَرِبَ فَقِيلَ لَهُ بَعْدَ ذَلِكَ إِنَّ بَعْضَ النَّاسِ قَدْ صَامَ فَقَالَ « أُولَئِكَ الْعُصَاةُ أُولَئِكَ الْعُصَاةُ “Sesungguhnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam keluar pada tahun Fathul Makkah (8 H) menuju Makkah di bulan Ramadhan. Beliau ketika itu berpuasa. Kemudian ketika sampai di Kuroo’ Al Ghomim (suatu lembah antara Mekkah dan Madinah), orang-0rang ketika itu masih berpuasa. Kemudian beliau meminta diambilkan segelas air. Lalu beliau mengangkatnya dan orang-orang pun memperhatikan beliau. Lantas beliau pun meminum air tersebut. Setelah beliau melakukan hal tadi, ada yang mengatakan, “Sesungguhnya sebagian orang ada yang tetap berpuasa.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun mengatakan, “Mereka itu adalah orang yang durhaka. Mereka itu adalah orang yang durhaka”.” (HR. Muslim no. 1114). Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mencela keras karena berpuasa dalam kondisi sangat-sangat sulit seperti ini adalah sesuatu yang tercela.[1] Qadha’ Puasa Tidaklah Mesti Berturut-Turut Berdasarkan ayat yang kita kaji ini, menurut jumhur (baca: mayoritas) ulama, qadha’ puasa tidaklah mesti berturut-turut. Karena dalam ayat hanya disebutkan, pokoknya diganti di hari yang lain, tanpa mesti berturut-turut. (Lihat Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 2: 61). Semoga bermanfaat.   Referensi: Shahih Fiqhis Sunnah, Abu Malik Kamal bin As Sayid Salim, Al Maktabah At Taufiqiyah. Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, Ibnu Katsir, tahqiq: Abu Ishaq Al Huwainiy, terbitan Dar Ibnul Jauzi, cetakan pertama, tahun 1431 H Taisir Al Karimir Rahman, Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As Sa’di, terbitan Muassasah Ar Risalah, cetakan pertama, tahun 1423 H. — Disusun menjelang ‘Ashar, 21 Ramadhan 1435 H di Pesantren DS   [1] Lihat Shahih Fiqh Sunnah, 2: 120-125. — Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom — Telah hadir tiga buku terbaru karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, MSc: 1- “Bermodalkan Ilmu Sebelum Berdagang”  (Rp.30.000), 2- “Panduan Mudah Tentang Zakat” (Rp.20.000,-), 3- Buku Saku “10 Pelebur Dosa” (Rp.6.000,-), semuanya terbitan Pustaka Muslim Yogyakarta (biaya belum termasuk ongkos kirim). Segera pesan via sms +62 852 00 171 222 atau BB 2A04EA0F atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: nama buku#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Tagskeringanan puasa tafsir ayat puasa
Dalam syariat Islam terdapat kemudahan termasuk dalam menjalankan ibadah puasa. Bagaimana kemudahan tersebut? Allah Menginginkan Kemudahan Allah Ta’ala berfirman, يُرِيدُ اللَّهُ بِكُمُ الْيُسْرَ وَلَا يُرِيدُ بِكُمُ الْعُسْرَ “Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu.” (QS. Al Baqarah: 185). Sebelumnya Allah Ta’ala berfirman, وَمَنْ كَانَ مَرِيضًا أَوْ عَلَى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِنْ أَيَّامٍ “Dan barangsiapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain.” (QS. Al Baqarah: 185). Ibnu Katsir rahimahullah berkata, “Sesungguhnya diberikan keringanan bagi kalian untuk tidak berpuasa ketika sakit dan saat bersafar. Namun puasa ini wajib bagi yang mukim dan sehat. Itu semua adalah kemudahan dan rahmat Allah bagi kalian.” (Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 2: 59). Beliau rahimahullah juga berkata di kitab yang sama, “Sesungguhnya diberikan keringanan bagi kalian untuk tidak berpuasa saat sakit dan safar, juga ketika mendapati udzur semisal itu. Karena Allah menginginkan bagi kalian kemudahan. Namun puasa tersebut tetap diperintahkan diqadha’ (diganti) di hari lainnya untuk menyempurnakan puasa Ramadhan kalian.” (Idem, 2: 62). Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As Sa’di berkata, “Allah memberikan kemudahan supaya kalian dapat mudah menggapai ridha Allah. Kemudahan yang diberikan begitu besar. Itulah ajaran yang ada dalam syariat Islam.” (Taisir Al Karimir Rahman, hal. 86-87). Pilihan Puasa Ketika Safar Adapun puasa ketika safar adalah pilihan, bukan suatu keharusan. Karena para sahabat radhiyallahu ‘anhum pernah keluar bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam di bulan Ramadhan. Di antara mereka ada yang berpuasa dan yang lainnya tidak berpuasa. Namun dua pihak yang berbeda tidak saling mencela satu dan lainnya. Seandainya berpuasa tidak dibolehkan saat puasa, tentu akan diingkari. Bahkan keadaan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga pernah berpuasa. (Lihat Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 2: 60). Manakah yang Paling Afdhol Berpuasa ataukah Tidak Saat Safar? Rincian paling baik adalah berikut ini. Kondisi pertama adalah jika berat untuk berpuasa atau sulit melakukan hal-hal yang baik ketika itu, maka lebih utama untuk tidak berpuasa. Dalil dari hal ini dapat kita lihat dalam hadits Jabir bin ‘Abdillah. Jabir mengatakan, كَانَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – فِى سَفَرٍ ، فَرَأَى زِحَامًا ، وَرَجُلاً قَدْ ظُلِّلَ عَلَيْهِ ، فَقَالَ « مَا هَذَا » . فَقَالُوا صَائِمٌ . فَقَالَ « لَيْسَ مِنَ الْبِرِّ الصَّوْمُ فِى السَّفَرِ “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika bersafar melihat orang yang berdesak-desakan. Lalu ada seseorang yang diberi naungan. Lalu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan, “Siapa ini?” Orang-orang pun mengatakan, “Ini adalah orang yang sedang berpuasa.” Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Bukanlah suatu yang baik jika seseorang berpuasa ketika dia bersafar” (HR. Bukhari no. 1946 dan Muslim no. 1115). Di sini dikatakan tidak baik berpuasa ketika safar karena ketika itu adalah kondisi yang menyulitkan. Kondisi kedua adalah jika tidak memberatkan untuk berpuasa dan tidak menyulitkan untuk melakukan berbagai hal kebaikan, maka pada saat ini lebih utama untuk berpuasa. Hal ini sebagaimana dicontohkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, di mana beliau masih tetap berpuasa ketika safar. Dari Abu Darda’, beliau berkata, خَرَجْنَا مَعَ النَّبِىِّ – صلى الله عليه وسلم – فِى بَعْضِ أَسْفَارِهِ فِى يَوْمٍ حَارٍّ حَتَّى يَضَعَ الرَّجُلُ يَدَهُ عَلَى رَأْسِهِ مِنْ شِدَّةِ الْحَرِّ ، وَمَا فِينَا صَائِمٌ إِلاَّ مَا كَانَ مِنَ النَّبِىِّ – صلى الله عليه وسلم – وَابْنِ رَوَاحَةَ “Kami pernah keluar bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam di beberapa safarnya pada hari yang cukup terik. Sehingga ketika itu orang-orang meletakkan tangannya di kepalanya karena cuaca yang begitu panas. Di antara kami tidak ada yang berpuasa. Hanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam saja dan Ibnu Rowahah yang berpuasa ketika itu.” (HR. Bukhari no. 1945 dan Muslim no. 1122). Apabila tidak terlalu menyulitkan ketika safar, maka puasa itu lebih baik karena lebih cepat terlepasnya kewajiban. Begitu pula hal ini lebih mudah dilakukan karena berpuasa dengan orang banyak itu lebih menyenangkan daripada mengqodho’ puasa sendiri sedangkan orang-orang tidak berpuasa. Kondisi ketiga adalah jika berpuasa akan mendapati kesulitan yang berat bahkan dapat mengantarkan pada kematian, maka pada saat ini wajib tidak berpuasa dan diharamkan untuk berpuasa. Dari Jabir bin ‘Abdillah, beliau berkata, أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- خَرَجَ عَامَ الْفَتْحِ إِلَى مَكَّةَ فِى رَمَضَانَ فَصَامَ حَتَّى بَلَغَ كُرَاعَ الْغَمِيمِ فَصَامَ النَّاسُ ثُمَّ دَعَا بِقَدَحٍ مِنْ مَاءٍ فَرَفَعَهُ حَتَّى نَظَرَ النَّاسُ إِلَيْهِ ثُمَّ شَرِبَ فَقِيلَ لَهُ بَعْدَ ذَلِكَ إِنَّ بَعْضَ النَّاسِ قَدْ صَامَ فَقَالَ « أُولَئِكَ الْعُصَاةُ أُولَئِكَ الْعُصَاةُ “Sesungguhnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam keluar pada tahun Fathul Makkah (8 H) menuju Makkah di bulan Ramadhan. Beliau ketika itu berpuasa. Kemudian ketika sampai di Kuroo’ Al Ghomim (suatu lembah antara Mekkah dan Madinah), orang-0rang ketika itu masih berpuasa. Kemudian beliau meminta diambilkan segelas air. Lalu beliau mengangkatnya dan orang-orang pun memperhatikan beliau. Lantas beliau pun meminum air tersebut. Setelah beliau melakukan hal tadi, ada yang mengatakan, “Sesungguhnya sebagian orang ada yang tetap berpuasa.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun mengatakan, “Mereka itu adalah orang yang durhaka. Mereka itu adalah orang yang durhaka”.” (HR. Muslim no. 1114). Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mencela keras karena berpuasa dalam kondisi sangat-sangat sulit seperti ini adalah sesuatu yang tercela.[1] Qadha’ Puasa Tidaklah Mesti Berturut-Turut Berdasarkan ayat yang kita kaji ini, menurut jumhur (baca: mayoritas) ulama, qadha’ puasa tidaklah mesti berturut-turut. Karena dalam ayat hanya disebutkan, pokoknya diganti di hari yang lain, tanpa mesti berturut-turut. (Lihat Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 2: 61). Semoga bermanfaat.   Referensi: Shahih Fiqhis Sunnah, Abu Malik Kamal bin As Sayid Salim, Al Maktabah At Taufiqiyah. Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, Ibnu Katsir, tahqiq: Abu Ishaq Al Huwainiy, terbitan Dar Ibnul Jauzi, cetakan pertama, tahun 1431 H Taisir Al Karimir Rahman, Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As Sa’di, terbitan Muassasah Ar Risalah, cetakan pertama, tahun 1423 H. — Disusun menjelang ‘Ashar, 21 Ramadhan 1435 H di Pesantren DS   [1] Lihat Shahih Fiqh Sunnah, 2: 120-125. — Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom — Telah hadir tiga buku terbaru karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, MSc: 1- “Bermodalkan Ilmu Sebelum Berdagang”  (Rp.30.000), 2- “Panduan Mudah Tentang Zakat” (Rp.20.000,-), 3- Buku Saku “10 Pelebur Dosa” (Rp.6.000,-), semuanya terbitan Pustaka Muslim Yogyakarta (biaya belum termasuk ongkos kirim). Segera pesan via sms +62 852 00 171 222 atau BB 2A04EA0F atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: nama buku#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Tagskeringanan puasa tafsir ayat puasa


Dalam syariat Islam terdapat kemudahan termasuk dalam menjalankan ibadah puasa. Bagaimana kemudahan tersebut? Allah Menginginkan Kemudahan Allah Ta’ala berfirman, يُرِيدُ اللَّهُ بِكُمُ الْيُسْرَ وَلَا يُرِيدُ بِكُمُ الْعُسْرَ “Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu.” (QS. Al Baqarah: 185). Sebelumnya Allah Ta’ala berfirman, وَمَنْ كَانَ مَرِيضًا أَوْ عَلَى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِنْ أَيَّامٍ “Dan barangsiapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain.” (QS. Al Baqarah: 185). Ibnu Katsir rahimahullah berkata, “Sesungguhnya diberikan keringanan bagi kalian untuk tidak berpuasa ketika sakit dan saat bersafar. Namun puasa ini wajib bagi yang mukim dan sehat. Itu semua adalah kemudahan dan rahmat Allah bagi kalian.” (Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 2: 59). Beliau rahimahullah juga berkata di kitab yang sama, “Sesungguhnya diberikan keringanan bagi kalian untuk tidak berpuasa saat sakit dan safar, juga ketika mendapati udzur semisal itu. Karena Allah menginginkan bagi kalian kemudahan. Namun puasa tersebut tetap diperintahkan diqadha’ (diganti) di hari lainnya untuk menyempurnakan puasa Ramadhan kalian.” (Idem, 2: 62). Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As Sa’di berkata, “Allah memberikan kemudahan supaya kalian dapat mudah menggapai ridha Allah. Kemudahan yang diberikan begitu besar. Itulah ajaran yang ada dalam syariat Islam.” (Taisir Al Karimir Rahman, hal. 86-87). Pilihan Puasa Ketika Safar Adapun puasa ketika safar adalah pilihan, bukan suatu keharusan. Karena para sahabat radhiyallahu ‘anhum pernah keluar bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam di bulan Ramadhan. Di antara mereka ada yang berpuasa dan yang lainnya tidak berpuasa. Namun dua pihak yang berbeda tidak saling mencela satu dan lainnya. Seandainya berpuasa tidak dibolehkan saat puasa, tentu akan diingkari. Bahkan keadaan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga pernah berpuasa. (Lihat Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 2: 60). Manakah yang Paling Afdhol Berpuasa ataukah Tidak Saat Safar? Rincian paling baik adalah berikut ini. Kondisi pertama adalah jika berat untuk berpuasa atau sulit melakukan hal-hal yang baik ketika itu, maka lebih utama untuk tidak berpuasa. Dalil dari hal ini dapat kita lihat dalam hadits Jabir bin ‘Abdillah. Jabir mengatakan, كَانَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – فِى سَفَرٍ ، فَرَأَى زِحَامًا ، وَرَجُلاً قَدْ ظُلِّلَ عَلَيْهِ ، فَقَالَ « مَا هَذَا » . فَقَالُوا صَائِمٌ . فَقَالَ « لَيْسَ مِنَ الْبِرِّ الصَّوْمُ فِى السَّفَرِ “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika bersafar melihat orang yang berdesak-desakan. Lalu ada seseorang yang diberi naungan. Lalu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan, “Siapa ini?” Orang-orang pun mengatakan, “Ini adalah orang yang sedang berpuasa.” Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Bukanlah suatu yang baik jika seseorang berpuasa ketika dia bersafar” (HR. Bukhari no. 1946 dan Muslim no. 1115). Di sini dikatakan tidak baik berpuasa ketika safar karena ketika itu adalah kondisi yang menyulitkan. Kondisi kedua adalah jika tidak memberatkan untuk berpuasa dan tidak menyulitkan untuk melakukan berbagai hal kebaikan, maka pada saat ini lebih utama untuk berpuasa. Hal ini sebagaimana dicontohkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, di mana beliau masih tetap berpuasa ketika safar. Dari Abu Darda’, beliau berkata, خَرَجْنَا مَعَ النَّبِىِّ – صلى الله عليه وسلم – فِى بَعْضِ أَسْفَارِهِ فِى يَوْمٍ حَارٍّ حَتَّى يَضَعَ الرَّجُلُ يَدَهُ عَلَى رَأْسِهِ مِنْ شِدَّةِ الْحَرِّ ، وَمَا فِينَا صَائِمٌ إِلاَّ مَا كَانَ مِنَ النَّبِىِّ – صلى الله عليه وسلم – وَابْنِ رَوَاحَةَ “Kami pernah keluar bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam di beberapa safarnya pada hari yang cukup terik. Sehingga ketika itu orang-orang meletakkan tangannya di kepalanya karena cuaca yang begitu panas. Di antara kami tidak ada yang berpuasa. Hanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam saja dan Ibnu Rowahah yang berpuasa ketika itu.” (HR. Bukhari no. 1945 dan Muslim no. 1122). Apabila tidak terlalu menyulitkan ketika safar, maka puasa itu lebih baik karena lebih cepat terlepasnya kewajiban. Begitu pula hal ini lebih mudah dilakukan karena berpuasa dengan orang banyak itu lebih menyenangkan daripada mengqodho’ puasa sendiri sedangkan orang-orang tidak berpuasa. Kondisi ketiga adalah jika berpuasa akan mendapati kesulitan yang berat bahkan dapat mengantarkan pada kematian, maka pada saat ini wajib tidak berpuasa dan diharamkan untuk berpuasa. Dari Jabir bin ‘Abdillah, beliau berkata, أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- خَرَجَ عَامَ الْفَتْحِ إِلَى مَكَّةَ فِى رَمَضَانَ فَصَامَ حَتَّى بَلَغَ كُرَاعَ الْغَمِيمِ فَصَامَ النَّاسُ ثُمَّ دَعَا بِقَدَحٍ مِنْ مَاءٍ فَرَفَعَهُ حَتَّى نَظَرَ النَّاسُ إِلَيْهِ ثُمَّ شَرِبَ فَقِيلَ لَهُ بَعْدَ ذَلِكَ إِنَّ بَعْضَ النَّاسِ قَدْ صَامَ فَقَالَ « أُولَئِكَ الْعُصَاةُ أُولَئِكَ الْعُصَاةُ “Sesungguhnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam keluar pada tahun Fathul Makkah (8 H) menuju Makkah di bulan Ramadhan. Beliau ketika itu berpuasa. Kemudian ketika sampai di Kuroo’ Al Ghomim (suatu lembah antara Mekkah dan Madinah), orang-0rang ketika itu masih berpuasa. Kemudian beliau meminta diambilkan segelas air. Lalu beliau mengangkatnya dan orang-orang pun memperhatikan beliau. Lantas beliau pun meminum air tersebut. Setelah beliau melakukan hal tadi, ada yang mengatakan, “Sesungguhnya sebagian orang ada yang tetap berpuasa.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun mengatakan, “Mereka itu adalah orang yang durhaka. Mereka itu adalah orang yang durhaka”.” (HR. Muslim no. 1114). Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mencela keras karena berpuasa dalam kondisi sangat-sangat sulit seperti ini adalah sesuatu yang tercela.[1] Qadha’ Puasa Tidaklah Mesti Berturut-Turut Berdasarkan ayat yang kita kaji ini, menurut jumhur (baca: mayoritas) ulama, qadha’ puasa tidaklah mesti berturut-turut. Karena dalam ayat hanya disebutkan, pokoknya diganti di hari yang lain, tanpa mesti berturut-turut. (Lihat Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 2: 61). Semoga bermanfaat.   Referensi: Shahih Fiqhis Sunnah, Abu Malik Kamal bin As Sayid Salim, Al Maktabah At Taufiqiyah. Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, Ibnu Katsir, tahqiq: Abu Ishaq Al Huwainiy, terbitan Dar Ibnul Jauzi, cetakan pertama, tahun 1431 H Taisir Al Karimir Rahman, Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As Sa’di, terbitan Muassasah Ar Risalah, cetakan pertama, tahun 1423 H. — Disusun menjelang ‘Ashar, 21 Ramadhan 1435 H di Pesantren DS   [1] Lihat Shahih Fiqh Sunnah, 2: 120-125. — Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom — Telah hadir tiga buku terbaru karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, MSc: 1- “Bermodalkan Ilmu Sebelum Berdagang”  (Rp.30.000), 2- “Panduan Mudah Tentang Zakat” (Rp.20.000,-), 3- Buku Saku “10 Pelebur Dosa” (Rp.6.000,-), semuanya terbitan Pustaka Muslim Yogyakarta (biaya belum termasuk ongkos kirim). Segera pesan via sms +62 852 00 171 222 atau BB 2A04EA0F atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: nama buku#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Tagskeringanan puasa tafsir ayat puasa

Tidak Perlu Mencari Tanda Malam Lailatul Qadar

Sebenarnya kita tidak perlu mencari tanda malam lailatul qadar. Kita cukup banyak ibadah saja di sepuluh malam hari terakhir bulan Ramadhan, maka kita akan mendapatkan keutamaan malam yang ada. Tanda malam lailatul qadar nampak pun setelah malam tersebut berlalu. Ibnu Hajar Al Asqolani berkata, وَقَدْ وَرَدَ لِلَيْلَةِ الْقَدْرِ عَلَامَاتٌ أَكْثَرُهَا لَا تَظْهَرُ إِلَّا بَعْدَ أَنْ تَمْضِي “Ada beberapa dalil yang membicarakan tanda-tanda lailatul qadar, namun itu semua tidaklah nampak kecuali setelah malam tersebut berlalu.” (Fathul Bari, 4: 260) Di antara yang menjadi dalil perkataan beliau di atas adalah hadits dari Ubay bin Ka’ab, ia berkata, هِىَ اللَّيْلَةُ الَّتِى أَمَرَنَا بِهَا رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- بِقِيَامِهَا هِىَ لَيْلَةُ صَبِيحَةِ سَبْعٍ وَعِشْرِينَ وَأَمَارَتُهَا أَنْ تَطْلُعَ الشَّمْسُ فِى صَبِيحَةِ يَوْمِهَا بَيْضَاءَ لاَ شُعَاعَ لَهَا. “Malam itu adalah malam yang cerah yaitu malam ke dua puluh tujuh (dari bulan Ramadlan). Dan tanda-tandanya ialah pada pagi harinya matahari terbit berwarna putih tanpa memancarkan sinar ke segala penjuru.” (HR. Muslim no. 762). Lihatlah, tanda ini baru muncul di pagi hari, setelah lewat malam. Dari Ibnu Abbas, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لَيْلَةُ القَدَرِ لَيْلَةٌ سَمْحَةٌ طَلَقَةٌ لَا حَارَةً وَلَا بَارِدَةً تُصْبِحُ الشَمْسُ صَبِيْحَتُهَا ضَعِيْفَةٌ حَمْرَاء “Lailatul qadar adalah malam yang penuh kemudahan dan kebaikan, tidak begitu panas, juga tidak begitu dingin, pada pagi hari matahari bersinar tidak begitu cerah dan nampak kemerah-merahan.” (HR. Ath Thoyalisi dan Al Baihaqi dalam Syu’abul Iman, lihat Jaami’ul Ahadits 18: 361. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih. Lihat Shahihul Jaami’ no. 5475). Tanda ini pun sama dengan sebelumnya barulah muncul setelah lailatul qadar berlalu. Jika demikian, maka tidak perlu mencari-cari tanda lailatul qadar karena kebanyakan tanda yang ada muncul setelah malam itu terjadi. Yang mesti dilakukan adalah memperbanyak ibadah di sepuluh hari terakhir Ramadhan, niscaya akan mendapati malam penuh kemuliaan tersebut. (Lihat Shahih Fiqh Sunnah, 2: 149-150) Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pun tidak mencari-cari tanda, namun beliau memperbanyak ibadah saja di akhir-akhir Ramadhan. عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اَللَّهُ عَنْهَا قَالَتْ: – كَانَ رَسُولُ اَللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – إِذَا دَخَلَ اَلْعَشْرُ -أَيْ: اَلْعَشْرُ اَلْأَخِيرُ مِنْ رَمَضَانَ- شَدَّ مِئْزَرَهُ, وَأَحْيَا لَيْلَهُ, وَأَيْقَظَ أَهْلَهُ – مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa ketika memasuki 10 Ramadhan terakhir, beliau bersungguh-sungguh dalam ibadah (dengan meninggalkan istri-istrinya), menghidupkan malam-malam tersebut dengan ibadah, dan membangunkan istri-istrinya untuk beribadah.” Muttafaqun ‘alaih. (HR. Bukhari no. 2024 dan Muslim no. 1174). Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam terlihat lebih rajin di akhir Ramadhan lebih dari hari-hari lainnya, sebagaimana disebutkan dalam hadits, كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَجْتَهِدُ فِى الْعَشْرِ الأَوَاخِرِ مَا لاَ يَجْتَهِدُ فِى غَيْرِهِ. “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sangat bersungguh-sungguh pada sepuluh hari terakhir bulan Ramadhan melebihi kesungguhan beliau di waktu yang lainnya.” (HR. Muslim no. 1175) Sufyan Ats Tsauri mengatakan, “Aku sangat senang jika memasuki sepuluh hari terakhir bulan Ramadhan untuk bertahajud di malam hari dan giat ibadah pada malam-malam tersebut.” Sufyan pun mengajak keluarga dan anak-anaknya untuk melaksanakan shalat jika mereka mampu. (Latho-if Al Ma’arif, hal. 331) Lalu jangan lupa perbanyak doa ampunan pada Allah di akhir-akhir Ramadhan. Dari Aisyah, beliau radhiyallahu ‘anha berkata, يَا رَسُولَ اللَّهِ أَرَأَيْتَ إِنْ عَلِمْتُ أَىُّ لَيْلَةٍ لَيْلَةُ الْقَدْرِ مَا أَقُولُ فِيهَا قَالَ « قُولِى اللَّهُمَّ إِنَّكَ عَفُوٌّ تُحِبُّ الْعَفْوَ فَاعْفُ عَنِّى “Wahai Rasulullah, apa pendapatmu jika aku mengetahui suatu malam adalah lailatul qadar. Apa yang mesti aku ucapkan saat itu?” Beliau menjawab, ”Katakanlah: ‘Allahumma innaka ‘afuwwun tuhibbul ‘afwa fa’fu anni’ (artinya: Ya Allah, Engkau Maha Memberikan Maaf dan Engkau suka memberikan maaf—menghapus kesalahan–, karenanya maafkanlah aku—hapuslah dosa-dosaku–).” (HR. Tirmidzi no. 3513, Ibnu Majah no. 3850, dan Ahmad 6: 171, shahih) Semoga bermanfaat. Semoga kita semakin semangat di akhir-akhir Ramadhan. — Disusun di Panggang, Gunungkidul, 20 Ramadhan 1435 H Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom — Telah hadir tiga buku terbaru karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, MSc: 1- “Bermodalkan Ilmu Sebelum Berdagang”  (Rp.30.000), 2- “Panduan Mudah Tentang Zakat” (Rp.20.000,-), 3- Buku Saku “10 Pelebur Dosa” (Rp.6.000,-), semuanya terbitan Pustaka Muslim Yogyakarta (biaya belum termasuk ongkos kirim). Segera pesan via sms +62 852 00 171 222 atau BB 2A04EA0F atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: nama buku#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Tagslailatul qadar

Tidak Perlu Mencari Tanda Malam Lailatul Qadar

Sebenarnya kita tidak perlu mencari tanda malam lailatul qadar. Kita cukup banyak ibadah saja di sepuluh malam hari terakhir bulan Ramadhan, maka kita akan mendapatkan keutamaan malam yang ada. Tanda malam lailatul qadar nampak pun setelah malam tersebut berlalu. Ibnu Hajar Al Asqolani berkata, وَقَدْ وَرَدَ لِلَيْلَةِ الْقَدْرِ عَلَامَاتٌ أَكْثَرُهَا لَا تَظْهَرُ إِلَّا بَعْدَ أَنْ تَمْضِي “Ada beberapa dalil yang membicarakan tanda-tanda lailatul qadar, namun itu semua tidaklah nampak kecuali setelah malam tersebut berlalu.” (Fathul Bari, 4: 260) Di antara yang menjadi dalil perkataan beliau di atas adalah hadits dari Ubay bin Ka’ab, ia berkata, هِىَ اللَّيْلَةُ الَّتِى أَمَرَنَا بِهَا رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- بِقِيَامِهَا هِىَ لَيْلَةُ صَبِيحَةِ سَبْعٍ وَعِشْرِينَ وَأَمَارَتُهَا أَنْ تَطْلُعَ الشَّمْسُ فِى صَبِيحَةِ يَوْمِهَا بَيْضَاءَ لاَ شُعَاعَ لَهَا. “Malam itu adalah malam yang cerah yaitu malam ke dua puluh tujuh (dari bulan Ramadlan). Dan tanda-tandanya ialah pada pagi harinya matahari terbit berwarna putih tanpa memancarkan sinar ke segala penjuru.” (HR. Muslim no. 762). Lihatlah, tanda ini baru muncul di pagi hari, setelah lewat malam. Dari Ibnu Abbas, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لَيْلَةُ القَدَرِ لَيْلَةٌ سَمْحَةٌ طَلَقَةٌ لَا حَارَةً وَلَا بَارِدَةً تُصْبِحُ الشَمْسُ صَبِيْحَتُهَا ضَعِيْفَةٌ حَمْرَاء “Lailatul qadar adalah malam yang penuh kemudahan dan kebaikan, tidak begitu panas, juga tidak begitu dingin, pada pagi hari matahari bersinar tidak begitu cerah dan nampak kemerah-merahan.” (HR. Ath Thoyalisi dan Al Baihaqi dalam Syu’abul Iman, lihat Jaami’ul Ahadits 18: 361. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih. Lihat Shahihul Jaami’ no. 5475). Tanda ini pun sama dengan sebelumnya barulah muncul setelah lailatul qadar berlalu. Jika demikian, maka tidak perlu mencari-cari tanda lailatul qadar karena kebanyakan tanda yang ada muncul setelah malam itu terjadi. Yang mesti dilakukan adalah memperbanyak ibadah di sepuluh hari terakhir Ramadhan, niscaya akan mendapati malam penuh kemuliaan tersebut. (Lihat Shahih Fiqh Sunnah, 2: 149-150) Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pun tidak mencari-cari tanda, namun beliau memperbanyak ibadah saja di akhir-akhir Ramadhan. عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اَللَّهُ عَنْهَا قَالَتْ: – كَانَ رَسُولُ اَللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – إِذَا دَخَلَ اَلْعَشْرُ -أَيْ: اَلْعَشْرُ اَلْأَخِيرُ مِنْ رَمَضَانَ- شَدَّ مِئْزَرَهُ, وَأَحْيَا لَيْلَهُ, وَأَيْقَظَ أَهْلَهُ – مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa ketika memasuki 10 Ramadhan terakhir, beliau bersungguh-sungguh dalam ibadah (dengan meninggalkan istri-istrinya), menghidupkan malam-malam tersebut dengan ibadah, dan membangunkan istri-istrinya untuk beribadah.” Muttafaqun ‘alaih. (HR. Bukhari no. 2024 dan Muslim no. 1174). Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam terlihat lebih rajin di akhir Ramadhan lebih dari hari-hari lainnya, sebagaimana disebutkan dalam hadits, كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَجْتَهِدُ فِى الْعَشْرِ الأَوَاخِرِ مَا لاَ يَجْتَهِدُ فِى غَيْرِهِ. “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sangat bersungguh-sungguh pada sepuluh hari terakhir bulan Ramadhan melebihi kesungguhan beliau di waktu yang lainnya.” (HR. Muslim no. 1175) Sufyan Ats Tsauri mengatakan, “Aku sangat senang jika memasuki sepuluh hari terakhir bulan Ramadhan untuk bertahajud di malam hari dan giat ibadah pada malam-malam tersebut.” Sufyan pun mengajak keluarga dan anak-anaknya untuk melaksanakan shalat jika mereka mampu. (Latho-if Al Ma’arif, hal. 331) Lalu jangan lupa perbanyak doa ampunan pada Allah di akhir-akhir Ramadhan. Dari Aisyah, beliau radhiyallahu ‘anha berkata, يَا رَسُولَ اللَّهِ أَرَأَيْتَ إِنْ عَلِمْتُ أَىُّ لَيْلَةٍ لَيْلَةُ الْقَدْرِ مَا أَقُولُ فِيهَا قَالَ « قُولِى اللَّهُمَّ إِنَّكَ عَفُوٌّ تُحِبُّ الْعَفْوَ فَاعْفُ عَنِّى “Wahai Rasulullah, apa pendapatmu jika aku mengetahui suatu malam adalah lailatul qadar. Apa yang mesti aku ucapkan saat itu?” Beliau menjawab, ”Katakanlah: ‘Allahumma innaka ‘afuwwun tuhibbul ‘afwa fa’fu anni’ (artinya: Ya Allah, Engkau Maha Memberikan Maaf dan Engkau suka memberikan maaf—menghapus kesalahan–, karenanya maafkanlah aku—hapuslah dosa-dosaku–).” (HR. Tirmidzi no. 3513, Ibnu Majah no. 3850, dan Ahmad 6: 171, shahih) Semoga bermanfaat. Semoga kita semakin semangat di akhir-akhir Ramadhan. — Disusun di Panggang, Gunungkidul, 20 Ramadhan 1435 H Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom — Telah hadir tiga buku terbaru karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, MSc: 1- “Bermodalkan Ilmu Sebelum Berdagang”  (Rp.30.000), 2- “Panduan Mudah Tentang Zakat” (Rp.20.000,-), 3- Buku Saku “10 Pelebur Dosa” (Rp.6.000,-), semuanya terbitan Pustaka Muslim Yogyakarta (biaya belum termasuk ongkos kirim). Segera pesan via sms +62 852 00 171 222 atau BB 2A04EA0F atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: nama buku#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Tagslailatul qadar
Sebenarnya kita tidak perlu mencari tanda malam lailatul qadar. Kita cukup banyak ibadah saja di sepuluh malam hari terakhir bulan Ramadhan, maka kita akan mendapatkan keutamaan malam yang ada. Tanda malam lailatul qadar nampak pun setelah malam tersebut berlalu. Ibnu Hajar Al Asqolani berkata, وَقَدْ وَرَدَ لِلَيْلَةِ الْقَدْرِ عَلَامَاتٌ أَكْثَرُهَا لَا تَظْهَرُ إِلَّا بَعْدَ أَنْ تَمْضِي “Ada beberapa dalil yang membicarakan tanda-tanda lailatul qadar, namun itu semua tidaklah nampak kecuali setelah malam tersebut berlalu.” (Fathul Bari, 4: 260) Di antara yang menjadi dalil perkataan beliau di atas adalah hadits dari Ubay bin Ka’ab, ia berkata, هِىَ اللَّيْلَةُ الَّتِى أَمَرَنَا بِهَا رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- بِقِيَامِهَا هِىَ لَيْلَةُ صَبِيحَةِ سَبْعٍ وَعِشْرِينَ وَأَمَارَتُهَا أَنْ تَطْلُعَ الشَّمْسُ فِى صَبِيحَةِ يَوْمِهَا بَيْضَاءَ لاَ شُعَاعَ لَهَا. “Malam itu adalah malam yang cerah yaitu malam ke dua puluh tujuh (dari bulan Ramadlan). Dan tanda-tandanya ialah pada pagi harinya matahari terbit berwarna putih tanpa memancarkan sinar ke segala penjuru.” (HR. Muslim no. 762). Lihatlah, tanda ini baru muncul di pagi hari, setelah lewat malam. Dari Ibnu Abbas, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لَيْلَةُ القَدَرِ لَيْلَةٌ سَمْحَةٌ طَلَقَةٌ لَا حَارَةً وَلَا بَارِدَةً تُصْبِحُ الشَمْسُ صَبِيْحَتُهَا ضَعِيْفَةٌ حَمْرَاء “Lailatul qadar adalah malam yang penuh kemudahan dan kebaikan, tidak begitu panas, juga tidak begitu dingin, pada pagi hari matahari bersinar tidak begitu cerah dan nampak kemerah-merahan.” (HR. Ath Thoyalisi dan Al Baihaqi dalam Syu’abul Iman, lihat Jaami’ul Ahadits 18: 361. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih. Lihat Shahihul Jaami’ no. 5475). Tanda ini pun sama dengan sebelumnya barulah muncul setelah lailatul qadar berlalu. Jika demikian, maka tidak perlu mencari-cari tanda lailatul qadar karena kebanyakan tanda yang ada muncul setelah malam itu terjadi. Yang mesti dilakukan adalah memperbanyak ibadah di sepuluh hari terakhir Ramadhan, niscaya akan mendapati malam penuh kemuliaan tersebut. (Lihat Shahih Fiqh Sunnah, 2: 149-150) Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pun tidak mencari-cari tanda, namun beliau memperbanyak ibadah saja di akhir-akhir Ramadhan. عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اَللَّهُ عَنْهَا قَالَتْ: – كَانَ رَسُولُ اَللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – إِذَا دَخَلَ اَلْعَشْرُ -أَيْ: اَلْعَشْرُ اَلْأَخِيرُ مِنْ رَمَضَانَ- شَدَّ مِئْزَرَهُ, وَأَحْيَا لَيْلَهُ, وَأَيْقَظَ أَهْلَهُ – مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa ketika memasuki 10 Ramadhan terakhir, beliau bersungguh-sungguh dalam ibadah (dengan meninggalkan istri-istrinya), menghidupkan malam-malam tersebut dengan ibadah, dan membangunkan istri-istrinya untuk beribadah.” Muttafaqun ‘alaih. (HR. Bukhari no. 2024 dan Muslim no. 1174). Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam terlihat lebih rajin di akhir Ramadhan lebih dari hari-hari lainnya, sebagaimana disebutkan dalam hadits, كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَجْتَهِدُ فِى الْعَشْرِ الأَوَاخِرِ مَا لاَ يَجْتَهِدُ فِى غَيْرِهِ. “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sangat bersungguh-sungguh pada sepuluh hari terakhir bulan Ramadhan melebihi kesungguhan beliau di waktu yang lainnya.” (HR. Muslim no. 1175) Sufyan Ats Tsauri mengatakan, “Aku sangat senang jika memasuki sepuluh hari terakhir bulan Ramadhan untuk bertahajud di malam hari dan giat ibadah pada malam-malam tersebut.” Sufyan pun mengajak keluarga dan anak-anaknya untuk melaksanakan shalat jika mereka mampu. (Latho-if Al Ma’arif, hal. 331) Lalu jangan lupa perbanyak doa ampunan pada Allah di akhir-akhir Ramadhan. Dari Aisyah, beliau radhiyallahu ‘anha berkata, يَا رَسُولَ اللَّهِ أَرَأَيْتَ إِنْ عَلِمْتُ أَىُّ لَيْلَةٍ لَيْلَةُ الْقَدْرِ مَا أَقُولُ فِيهَا قَالَ « قُولِى اللَّهُمَّ إِنَّكَ عَفُوٌّ تُحِبُّ الْعَفْوَ فَاعْفُ عَنِّى “Wahai Rasulullah, apa pendapatmu jika aku mengetahui suatu malam adalah lailatul qadar. Apa yang mesti aku ucapkan saat itu?” Beliau menjawab, ”Katakanlah: ‘Allahumma innaka ‘afuwwun tuhibbul ‘afwa fa’fu anni’ (artinya: Ya Allah, Engkau Maha Memberikan Maaf dan Engkau suka memberikan maaf—menghapus kesalahan–, karenanya maafkanlah aku—hapuslah dosa-dosaku–).” (HR. Tirmidzi no. 3513, Ibnu Majah no. 3850, dan Ahmad 6: 171, shahih) Semoga bermanfaat. Semoga kita semakin semangat di akhir-akhir Ramadhan. — Disusun di Panggang, Gunungkidul, 20 Ramadhan 1435 H Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom — Telah hadir tiga buku terbaru karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, MSc: 1- “Bermodalkan Ilmu Sebelum Berdagang”  (Rp.30.000), 2- “Panduan Mudah Tentang Zakat” (Rp.20.000,-), 3- Buku Saku “10 Pelebur Dosa” (Rp.6.000,-), semuanya terbitan Pustaka Muslim Yogyakarta (biaya belum termasuk ongkos kirim). Segera pesan via sms +62 852 00 171 222 atau BB 2A04EA0F atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: nama buku#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Tagslailatul qadar


Sebenarnya kita tidak perlu mencari tanda malam lailatul qadar. Kita cukup banyak ibadah saja di sepuluh malam hari terakhir bulan Ramadhan, maka kita akan mendapatkan keutamaan malam yang ada. Tanda malam lailatul qadar nampak pun setelah malam tersebut berlalu. Ibnu Hajar Al Asqolani berkata, وَقَدْ وَرَدَ لِلَيْلَةِ الْقَدْرِ عَلَامَاتٌ أَكْثَرُهَا لَا تَظْهَرُ إِلَّا بَعْدَ أَنْ تَمْضِي “Ada beberapa dalil yang membicarakan tanda-tanda lailatul qadar, namun itu semua tidaklah nampak kecuali setelah malam tersebut berlalu.” (Fathul Bari, 4: 260) Di antara yang menjadi dalil perkataan beliau di atas adalah hadits dari Ubay bin Ka’ab, ia berkata, هِىَ اللَّيْلَةُ الَّتِى أَمَرَنَا بِهَا رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- بِقِيَامِهَا هِىَ لَيْلَةُ صَبِيحَةِ سَبْعٍ وَعِشْرِينَ وَأَمَارَتُهَا أَنْ تَطْلُعَ الشَّمْسُ فِى صَبِيحَةِ يَوْمِهَا بَيْضَاءَ لاَ شُعَاعَ لَهَا. “Malam itu adalah malam yang cerah yaitu malam ke dua puluh tujuh (dari bulan Ramadlan). Dan tanda-tandanya ialah pada pagi harinya matahari terbit berwarna putih tanpa memancarkan sinar ke segala penjuru.” (HR. Muslim no. 762). Lihatlah, tanda ini baru muncul di pagi hari, setelah lewat malam. Dari Ibnu Abbas, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لَيْلَةُ القَدَرِ لَيْلَةٌ سَمْحَةٌ طَلَقَةٌ لَا حَارَةً وَلَا بَارِدَةً تُصْبِحُ الشَمْسُ صَبِيْحَتُهَا ضَعِيْفَةٌ حَمْرَاء “Lailatul qadar adalah malam yang penuh kemudahan dan kebaikan, tidak begitu panas, juga tidak begitu dingin, pada pagi hari matahari bersinar tidak begitu cerah dan nampak kemerah-merahan.” (HR. Ath Thoyalisi dan Al Baihaqi dalam Syu’abul Iman, lihat Jaami’ul Ahadits 18: 361. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih. Lihat Shahihul Jaami’ no. 5475). Tanda ini pun sama dengan sebelumnya barulah muncul setelah lailatul qadar berlalu. Jika demikian, maka tidak perlu mencari-cari tanda lailatul qadar karena kebanyakan tanda yang ada muncul setelah malam itu terjadi. Yang mesti dilakukan adalah memperbanyak ibadah di sepuluh hari terakhir Ramadhan, niscaya akan mendapati malam penuh kemuliaan tersebut. (Lihat Shahih Fiqh Sunnah, 2: 149-150) Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pun tidak mencari-cari tanda, namun beliau memperbanyak ibadah saja di akhir-akhir Ramadhan. عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اَللَّهُ عَنْهَا قَالَتْ: – كَانَ رَسُولُ اَللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – إِذَا دَخَلَ اَلْعَشْرُ -أَيْ: اَلْعَشْرُ اَلْأَخِيرُ مِنْ رَمَضَانَ- شَدَّ مِئْزَرَهُ, وَأَحْيَا لَيْلَهُ, وَأَيْقَظَ أَهْلَهُ – مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa ketika memasuki 10 Ramadhan terakhir, beliau bersungguh-sungguh dalam ibadah (dengan meninggalkan istri-istrinya), menghidupkan malam-malam tersebut dengan ibadah, dan membangunkan istri-istrinya untuk beribadah.” Muttafaqun ‘alaih. (HR. Bukhari no. 2024 dan Muslim no. 1174). Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam terlihat lebih rajin di akhir Ramadhan lebih dari hari-hari lainnya, sebagaimana disebutkan dalam hadits, كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَجْتَهِدُ فِى الْعَشْرِ الأَوَاخِرِ مَا لاَ يَجْتَهِدُ فِى غَيْرِهِ. “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sangat bersungguh-sungguh pada sepuluh hari terakhir bulan Ramadhan melebihi kesungguhan beliau di waktu yang lainnya.” (HR. Muslim no. 1175) Sufyan Ats Tsauri mengatakan, “Aku sangat senang jika memasuki sepuluh hari terakhir bulan Ramadhan untuk bertahajud di malam hari dan giat ibadah pada malam-malam tersebut.” Sufyan pun mengajak keluarga dan anak-anaknya untuk melaksanakan shalat jika mereka mampu. (Latho-if Al Ma’arif, hal. 331) Lalu jangan lupa perbanyak doa ampunan pada Allah di akhir-akhir Ramadhan. Dari Aisyah, beliau radhiyallahu ‘anha berkata, يَا رَسُولَ اللَّهِ أَرَأَيْتَ إِنْ عَلِمْتُ أَىُّ لَيْلَةٍ لَيْلَةُ الْقَدْرِ مَا أَقُولُ فِيهَا قَالَ « قُولِى اللَّهُمَّ إِنَّكَ عَفُوٌّ تُحِبُّ الْعَفْوَ فَاعْفُ عَنِّى “Wahai Rasulullah, apa pendapatmu jika aku mengetahui suatu malam adalah lailatul qadar. Apa yang mesti aku ucapkan saat itu?” Beliau menjawab, ”Katakanlah: ‘Allahumma innaka ‘afuwwun tuhibbul ‘afwa fa’fu anni’ (artinya: Ya Allah, Engkau Maha Memberikan Maaf dan Engkau suka memberikan maaf—menghapus kesalahan–, karenanya maafkanlah aku—hapuslah dosa-dosaku–).” (HR. Tirmidzi no. 3513, Ibnu Majah no. 3850, dan Ahmad 6: 171, shahih) Semoga bermanfaat. Semoga kita semakin semangat di akhir-akhir Ramadhan. — Disusun di Panggang, Gunungkidul, 20 Ramadhan 1435 H Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom — Telah hadir tiga buku terbaru karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, MSc: 1- “Bermodalkan Ilmu Sebelum Berdagang”  (Rp.30.000), 2- “Panduan Mudah Tentang Zakat” (Rp.20.000,-), 3- Buku Saku “10 Pelebur Dosa” (Rp.6.000,-), semuanya terbitan Pustaka Muslim Yogyakarta (biaya belum termasuk ongkos kirim). Segera pesan via sms +62 852 00 171 222 atau BB 2A04EA0F atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: nama buku#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Tagslailatul qadar

Hanya ada Baju Yusuf dalam al-Quran

Hanya ada Baju Yusuf dalam al-Quran Baju bukan sembarang baju. Baju ini istimewa. Hanya baju orang ini yang disebutkan dalam al-Quran, dan itu disebutkan berkali-kali. Baju pertama, baju pertanda Yusuf masih ada dan saudaranya Yusuf dusta. وَجَاءُوا عَلَى قَمِيصِهِ بِدَمٍ كَذِبٍ Mereka datang membawa baju gamisnya (yang berlumuran) dengan darah palsu. (QS. Yusuf: 18) Baju kedua, baju yang memutihkan nama baik Yusuf dan bukti kedustaan wanita istri penguasa Mesir. وَاسْتَبَقَا الْبَابَ وَقَدَّتْ قَمِيصَهُ مِنْ دُبُرٍ Keduanya berlomba-lomba menuju pintu dan wanita itu menarik baju gamis Yusuf dari belakang hingga koyak… (QS. Yusuf: 25) وَشَهِدَ شَاهِدٌ مِنْ أَهْلِهَا إِنْ كَانَ قَمِيصُهُ قُدَّ مِنْ قُبُلٍ فَصَدَقَتْ وَهُوَ مِنَ الْكَاذِبِينَ (26) وَإِنْ كَانَ قَمِيصُهُ قُدَّ مِنْ دُبُرٍ فَكَذَبَتْ وَهُوَ مِنَ الصَّادِقِينَ (27) فَلَمَّا رَأَى قَمِيصَهُ قُدَّ مِنْ دُبُرٍ قَالَ إِنَّهُ مِنْ كَيْدِكُنَّ إِنَّ كَيْدَكُنَّ عَظِيمٌ Seorang saksi dari keluarga wanita itu memberikan kesaksiannya: “Jika baju gamisnya koyak di muka, Maka wanita itu benar dan Yusuf Termasuk orang-orang yang dusta. ( ) dan jika baju gamisnya koyak di belakang, Maka wanita Itulah yang dusta, dan Yusuf Termasuk orang-orang yang benar.” ( ) Maka tatkala suami wanita itu melihat baju gamis Yusuf koyak di belakang berkatalah dia: “Sesungguhnya (kejadian) itu adalah diantara tipu daya kamu, Sesungguhnya tipu daya kamu adalah besar.” (QS. Yusuf: 26 – 28) Baju ketiga, baju yang mengandung bau tubuh Yusuf dan awal kebahagiaan bagi ayah Yusuf ‘alaihimas salam.. اذْهَبُوا بِقَمِيصِي هَذَا فَأَلْقُوهُ عَلَى وَجْهِ أَبِي يَأْتِ بَصِيرًا وَأْتُونِي بِأَهْلِكُمْ أَجْمَعِينَ Pergilah kamu dengan membawa baju gamisku ini, lalu letakkanlah Dia kewajah ayahku, nanti ia akan melihat kembali; dan bawalah keluargamu semuanya kepadaku”. (QS. Yusuf: 93) Karena itu, as-Sya’bi mengatakan, الشعبي: قصة يوسف في قميصه “Kisah Yusuf, seputar baju gamis beliau.” (Fa bi Hudahum, hlm. 200) Al-Mawardi mengatakan, أَنَّ فِي الْقَمِيصِ ثَلَاثَ آيَاتٍ: حِينَ جَاءُوا عَلَيْهِ بِدَمٍ كَذِبٍ، وَحِينَ قُدَّ قَمِيصُهُ مِنْ دُبُرٍ، وَحِينَ أُلْقِيَ عَلَى وَجْهِ أَبِيهِ فارتد بصيرا Tentang baju gamis, ada 3 ayat, [1] ayat tentang kedatangan saudara Yusuf menghadap Ya’qub dengan darah dusta. [2] ayat tentang baju gamis Yusuf yang koyak di belakang. [3] ayat yang menceritakan baju Yusuf ketika dilemparkan ke ayahnya, kemudian penglihatannya kembali normal. (Tafsir al-Qurthubi, 9/149) #penting_tanda_di_baju

Hanya ada Baju Yusuf dalam al-Quran

Hanya ada Baju Yusuf dalam al-Quran Baju bukan sembarang baju. Baju ini istimewa. Hanya baju orang ini yang disebutkan dalam al-Quran, dan itu disebutkan berkali-kali. Baju pertama, baju pertanda Yusuf masih ada dan saudaranya Yusuf dusta. وَجَاءُوا عَلَى قَمِيصِهِ بِدَمٍ كَذِبٍ Mereka datang membawa baju gamisnya (yang berlumuran) dengan darah palsu. (QS. Yusuf: 18) Baju kedua, baju yang memutihkan nama baik Yusuf dan bukti kedustaan wanita istri penguasa Mesir. وَاسْتَبَقَا الْبَابَ وَقَدَّتْ قَمِيصَهُ مِنْ دُبُرٍ Keduanya berlomba-lomba menuju pintu dan wanita itu menarik baju gamis Yusuf dari belakang hingga koyak… (QS. Yusuf: 25) وَشَهِدَ شَاهِدٌ مِنْ أَهْلِهَا إِنْ كَانَ قَمِيصُهُ قُدَّ مِنْ قُبُلٍ فَصَدَقَتْ وَهُوَ مِنَ الْكَاذِبِينَ (26) وَإِنْ كَانَ قَمِيصُهُ قُدَّ مِنْ دُبُرٍ فَكَذَبَتْ وَهُوَ مِنَ الصَّادِقِينَ (27) فَلَمَّا رَأَى قَمِيصَهُ قُدَّ مِنْ دُبُرٍ قَالَ إِنَّهُ مِنْ كَيْدِكُنَّ إِنَّ كَيْدَكُنَّ عَظِيمٌ Seorang saksi dari keluarga wanita itu memberikan kesaksiannya: “Jika baju gamisnya koyak di muka, Maka wanita itu benar dan Yusuf Termasuk orang-orang yang dusta. ( ) dan jika baju gamisnya koyak di belakang, Maka wanita Itulah yang dusta, dan Yusuf Termasuk orang-orang yang benar.” ( ) Maka tatkala suami wanita itu melihat baju gamis Yusuf koyak di belakang berkatalah dia: “Sesungguhnya (kejadian) itu adalah diantara tipu daya kamu, Sesungguhnya tipu daya kamu adalah besar.” (QS. Yusuf: 26 – 28) Baju ketiga, baju yang mengandung bau tubuh Yusuf dan awal kebahagiaan bagi ayah Yusuf ‘alaihimas salam.. اذْهَبُوا بِقَمِيصِي هَذَا فَأَلْقُوهُ عَلَى وَجْهِ أَبِي يَأْتِ بَصِيرًا وَأْتُونِي بِأَهْلِكُمْ أَجْمَعِينَ Pergilah kamu dengan membawa baju gamisku ini, lalu letakkanlah Dia kewajah ayahku, nanti ia akan melihat kembali; dan bawalah keluargamu semuanya kepadaku”. (QS. Yusuf: 93) Karena itu, as-Sya’bi mengatakan, الشعبي: قصة يوسف في قميصه “Kisah Yusuf, seputar baju gamis beliau.” (Fa bi Hudahum, hlm. 200) Al-Mawardi mengatakan, أَنَّ فِي الْقَمِيصِ ثَلَاثَ آيَاتٍ: حِينَ جَاءُوا عَلَيْهِ بِدَمٍ كَذِبٍ، وَحِينَ قُدَّ قَمِيصُهُ مِنْ دُبُرٍ، وَحِينَ أُلْقِيَ عَلَى وَجْهِ أَبِيهِ فارتد بصيرا Tentang baju gamis, ada 3 ayat, [1] ayat tentang kedatangan saudara Yusuf menghadap Ya’qub dengan darah dusta. [2] ayat tentang baju gamis Yusuf yang koyak di belakang. [3] ayat yang menceritakan baju Yusuf ketika dilemparkan ke ayahnya, kemudian penglihatannya kembali normal. (Tafsir al-Qurthubi, 9/149) #penting_tanda_di_baju
Hanya ada Baju Yusuf dalam al-Quran Baju bukan sembarang baju. Baju ini istimewa. Hanya baju orang ini yang disebutkan dalam al-Quran, dan itu disebutkan berkali-kali. Baju pertama, baju pertanda Yusuf masih ada dan saudaranya Yusuf dusta. وَجَاءُوا عَلَى قَمِيصِهِ بِدَمٍ كَذِبٍ Mereka datang membawa baju gamisnya (yang berlumuran) dengan darah palsu. (QS. Yusuf: 18) Baju kedua, baju yang memutihkan nama baik Yusuf dan bukti kedustaan wanita istri penguasa Mesir. وَاسْتَبَقَا الْبَابَ وَقَدَّتْ قَمِيصَهُ مِنْ دُبُرٍ Keduanya berlomba-lomba menuju pintu dan wanita itu menarik baju gamis Yusuf dari belakang hingga koyak… (QS. Yusuf: 25) وَشَهِدَ شَاهِدٌ مِنْ أَهْلِهَا إِنْ كَانَ قَمِيصُهُ قُدَّ مِنْ قُبُلٍ فَصَدَقَتْ وَهُوَ مِنَ الْكَاذِبِينَ (26) وَإِنْ كَانَ قَمِيصُهُ قُدَّ مِنْ دُبُرٍ فَكَذَبَتْ وَهُوَ مِنَ الصَّادِقِينَ (27) فَلَمَّا رَأَى قَمِيصَهُ قُدَّ مِنْ دُبُرٍ قَالَ إِنَّهُ مِنْ كَيْدِكُنَّ إِنَّ كَيْدَكُنَّ عَظِيمٌ Seorang saksi dari keluarga wanita itu memberikan kesaksiannya: “Jika baju gamisnya koyak di muka, Maka wanita itu benar dan Yusuf Termasuk orang-orang yang dusta. ( ) dan jika baju gamisnya koyak di belakang, Maka wanita Itulah yang dusta, dan Yusuf Termasuk orang-orang yang benar.” ( ) Maka tatkala suami wanita itu melihat baju gamis Yusuf koyak di belakang berkatalah dia: “Sesungguhnya (kejadian) itu adalah diantara tipu daya kamu, Sesungguhnya tipu daya kamu adalah besar.” (QS. Yusuf: 26 – 28) Baju ketiga, baju yang mengandung bau tubuh Yusuf dan awal kebahagiaan bagi ayah Yusuf ‘alaihimas salam.. اذْهَبُوا بِقَمِيصِي هَذَا فَأَلْقُوهُ عَلَى وَجْهِ أَبِي يَأْتِ بَصِيرًا وَأْتُونِي بِأَهْلِكُمْ أَجْمَعِينَ Pergilah kamu dengan membawa baju gamisku ini, lalu letakkanlah Dia kewajah ayahku, nanti ia akan melihat kembali; dan bawalah keluargamu semuanya kepadaku”. (QS. Yusuf: 93) Karena itu, as-Sya’bi mengatakan, الشعبي: قصة يوسف في قميصه “Kisah Yusuf, seputar baju gamis beliau.” (Fa bi Hudahum, hlm. 200) Al-Mawardi mengatakan, أَنَّ فِي الْقَمِيصِ ثَلَاثَ آيَاتٍ: حِينَ جَاءُوا عَلَيْهِ بِدَمٍ كَذِبٍ، وَحِينَ قُدَّ قَمِيصُهُ مِنْ دُبُرٍ، وَحِينَ أُلْقِيَ عَلَى وَجْهِ أَبِيهِ فارتد بصيرا Tentang baju gamis, ada 3 ayat, [1] ayat tentang kedatangan saudara Yusuf menghadap Ya’qub dengan darah dusta. [2] ayat tentang baju gamis Yusuf yang koyak di belakang. [3] ayat yang menceritakan baju Yusuf ketika dilemparkan ke ayahnya, kemudian penglihatannya kembali normal. (Tafsir al-Qurthubi, 9/149) #penting_tanda_di_baju


Hanya ada Baju Yusuf dalam al-Quran Baju bukan sembarang baju. Baju ini istimewa. Hanya baju orang ini yang disebutkan dalam al-Quran, dan itu disebutkan berkali-kali. Baju pertama, baju pertanda Yusuf masih ada dan saudaranya Yusuf dusta. وَجَاءُوا عَلَى قَمِيصِهِ بِدَمٍ كَذِبٍ Mereka datang membawa baju gamisnya (yang berlumuran) dengan darah palsu. (QS. Yusuf: 18) Baju kedua, baju yang memutihkan nama baik Yusuf dan bukti kedustaan wanita istri penguasa Mesir. وَاسْتَبَقَا الْبَابَ وَقَدَّتْ قَمِيصَهُ مِنْ دُبُرٍ Keduanya berlomba-lomba menuju pintu dan wanita itu menarik baju gamis Yusuf dari belakang hingga koyak… (QS. Yusuf: 25) وَشَهِدَ شَاهِدٌ مِنْ أَهْلِهَا إِنْ كَانَ قَمِيصُهُ قُدَّ مِنْ قُبُلٍ فَصَدَقَتْ وَهُوَ مِنَ الْكَاذِبِينَ (26) وَإِنْ كَانَ قَمِيصُهُ قُدَّ مِنْ دُبُرٍ فَكَذَبَتْ وَهُوَ مِنَ الصَّادِقِينَ (27) فَلَمَّا رَأَى قَمِيصَهُ قُدَّ مِنْ دُبُرٍ قَالَ إِنَّهُ مِنْ كَيْدِكُنَّ إِنَّ كَيْدَكُنَّ عَظِيمٌ Seorang saksi dari keluarga wanita itu memberikan kesaksiannya: “Jika baju gamisnya koyak di muka, Maka wanita itu benar dan Yusuf Termasuk orang-orang yang dusta. ( ) dan jika baju gamisnya koyak di belakang, Maka wanita Itulah yang dusta, dan Yusuf Termasuk orang-orang yang benar.” ( ) Maka tatkala suami wanita itu melihat baju gamis Yusuf koyak di belakang berkatalah dia: “Sesungguhnya (kejadian) itu adalah diantara tipu daya kamu, Sesungguhnya tipu daya kamu adalah besar.” (QS. Yusuf: 26 – 28) Baju ketiga, baju yang mengandung bau tubuh Yusuf dan awal kebahagiaan bagi ayah Yusuf ‘alaihimas salam.. اذْهَبُوا بِقَمِيصِي هَذَا فَأَلْقُوهُ عَلَى وَجْهِ أَبِي يَأْتِ بَصِيرًا وَأْتُونِي بِأَهْلِكُمْ أَجْمَعِينَ Pergilah kamu dengan membawa baju gamisku ini, lalu letakkanlah Dia kewajah ayahku, nanti ia akan melihat kembali; dan bawalah keluargamu semuanya kepadaku”. (QS. Yusuf: 93) Karena itu, as-Sya’bi mengatakan, الشعبي: قصة يوسف في قميصه “Kisah Yusuf, seputar baju gamis beliau.” (Fa bi Hudahum, hlm. 200) Al-Mawardi mengatakan, أَنَّ فِي الْقَمِيصِ ثَلَاثَ آيَاتٍ: حِينَ جَاءُوا عَلَيْهِ بِدَمٍ كَذِبٍ، وَحِينَ قُدَّ قَمِيصُهُ مِنْ دُبُرٍ، وَحِينَ أُلْقِيَ عَلَى وَجْهِ أَبِيهِ فارتد بصيرا Tentang baju gamis, ada 3 ayat, [1] ayat tentang kedatangan saudara Yusuf menghadap Ya’qub dengan darah dusta. [2] ayat tentang baju gamis Yusuf yang koyak di belakang. [3] ayat yang menceritakan baju Yusuf ketika dilemparkan ke ayahnya, kemudian penglihatannya kembali normal. (Tafsir al-Qurthubi, 9/149) #penting_tanda_di_baju

Tangisan Dusta

Tangisan Dusta  Tidak semua orang yang menangis ketika mengadu, dia jujur. Karena saudara Yusuf menangis mendatangi ayahnya, sementara mereka berdusta. وَجَاءُوا أَبَاهُمْ عِشَاءً يَبْكُونَ Kemudian mereka datang kepada ayah mereka di sore hari sambil menangis. (QS. Yusuf: 16) جاء رجل إلى القاضي يشكو ويبكي، فقال قائل: والله إني آراه صادقا. قال القاضي: لما؟ قال: يبكي، فقال القاضي: إخوة يوسف ذهبوا يبكون وهم كاذبون Suatu ketika datang lelaki menghadap seorang hakim. Dia datang sambil menangis mengadukan masalahnya. “Demi Allah, menurutku dia jujur.” kata orang di samping hakim. ”Dari mana kamu tahu?” tanya Hakim ”Dia menangis.” Jawabnya. “Saudara-saudara Yusuf pergi mendatangi ayahnya sambil menangis, sementara mereka berdusta.” (Fabihuda hum iqtadih, 190)

Tangisan Dusta

Tangisan Dusta  Tidak semua orang yang menangis ketika mengadu, dia jujur. Karena saudara Yusuf menangis mendatangi ayahnya, sementara mereka berdusta. وَجَاءُوا أَبَاهُمْ عِشَاءً يَبْكُونَ Kemudian mereka datang kepada ayah mereka di sore hari sambil menangis. (QS. Yusuf: 16) جاء رجل إلى القاضي يشكو ويبكي، فقال قائل: والله إني آراه صادقا. قال القاضي: لما؟ قال: يبكي، فقال القاضي: إخوة يوسف ذهبوا يبكون وهم كاذبون Suatu ketika datang lelaki menghadap seorang hakim. Dia datang sambil menangis mengadukan masalahnya. “Demi Allah, menurutku dia jujur.” kata orang di samping hakim. ”Dari mana kamu tahu?” tanya Hakim ”Dia menangis.” Jawabnya. “Saudara-saudara Yusuf pergi mendatangi ayahnya sambil menangis, sementara mereka berdusta.” (Fabihuda hum iqtadih, 190)
Tangisan Dusta  Tidak semua orang yang menangis ketika mengadu, dia jujur. Karena saudara Yusuf menangis mendatangi ayahnya, sementara mereka berdusta. وَجَاءُوا أَبَاهُمْ عِشَاءً يَبْكُونَ Kemudian mereka datang kepada ayah mereka di sore hari sambil menangis. (QS. Yusuf: 16) جاء رجل إلى القاضي يشكو ويبكي، فقال قائل: والله إني آراه صادقا. قال القاضي: لما؟ قال: يبكي، فقال القاضي: إخوة يوسف ذهبوا يبكون وهم كاذبون Suatu ketika datang lelaki menghadap seorang hakim. Dia datang sambil menangis mengadukan masalahnya. “Demi Allah, menurutku dia jujur.” kata orang di samping hakim. ”Dari mana kamu tahu?” tanya Hakim ”Dia menangis.” Jawabnya. “Saudara-saudara Yusuf pergi mendatangi ayahnya sambil menangis, sementara mereka berdusta.” (Fabihuda hum iqtadih, 190)


Tangisan Dusta  Tidak semua orang yang menangis ketika mengadu, dia jujur. Karena saudara Yusuf menangis mendatangi ayahnya, sementara mereka berdusta. وَجَاءُوا أَبَاهُمْ عِشَاءً يَبْكُونَ Kemudian mereka datang kepada ayah mereka di sore hari sambil menangis. (QS. Yusuf: 16) جاء رجل إلى القاضي يشكو ويبكي، فقال قائل: والله إني آراه صادقا. قال القاضي: لما؟ قال: يبكي، فقال القاضي: إخوة يوسف ذهبوا يبكون وهم كاذبون Suatu ketika datang lelaki menghadap seorang hakim. Dia datang sambil menangis mengadukan masalahnya. “Demi Allah, menurutku dia jujur.” kata orang di samping hakim. ”Dari mana kamu tahu?” tanya Hakim ”Dia menangis.” Jawabnya. “Saudara-saudara Yusuf pergi mendatangi ayahnya sambil menangis, sementara mereka berdusta.” (Fabihuda hum iqtadih, 190)

Mengapa Hanya Maryam di al-Quran?

Mengapa Hanya Maryam di al-Quran? Bismillah was shalatu was salamu ‘ala rasulillah, amma ba’du, Satu-satunya wanita yang namanya disebutkan dalam al-Quran adalah Maryam bintu Imran radhiyallahu ‘anha. Bahkan namanya menjadi nama salah satu surat dalam al-Quran. Beliau juga menjadi wanita yang Allah putihkan kehormatannya dalam al-Quran, وَمَرْيَمَ ابْنَتَ عِمْرَانَ الَّتِي أَحْصَنَتْ فَرْجَهَا فَنَفَخْنَا فِيهِ مِنْ رُوحِنَا وَصَدَّقَتْ بِكَلِمَاتِ رَبِّهَا وَكُتُبِهِ وَكَانَتْ مِنَ الْقَانِتِينَ (ingatlah) Maryam binti Imran yang memelihara kehormatannya, Maka Kami tiupkan ke dalam rahimnya sebagian dari ruh (ciptaan) Kami, dan Dia membenarkan kalimat Rabbnya dan Kitab-KitabNya, dan Dia adalah Termasuk orang-orang yang taat. (QS. At-Tahrim: 12) Rahasia di Balik Penyebutan Nama Maryam Mari kita simak keterangan Al-Qurthubi, لم يذكر الله عز وجل امرأة وسماها باسمها في كتابه إلا مريم ابنة عمران، فإنه ذكر اسمها في نحو من ثلاثين موضعاً، لحكمة ذكرها بعض الأشياخ، فإن الملوك والأشراف لا يذكرون حرائرهم في الملأ، ولا يبتذلون أسماءهن، بل يكنون عن الزوجة بالعرس والأهل والعيال ونحو ذلك، فإن ذكروا الإماء لم يكنوا عنهن ولم يصونوا أسماءهن عن الذكر والتصريح بها، فلما قالت النصارى في مريم ما قالت وفي ابنها، صرح الله باسمها، ولم يُكنِّ عنها بالأموَّة والعبودية التي هي صفة لها، وأجرى الكلام على عادة العرب في ذكر إمائها Allah tidak menyebutkan nama seorangpun wanita dalam kitab-Nya selain Maryam bintu Imran. Allah menyebutkan namanya sekitar 30 kali kesempatan. Karena mengandung hikmah sebagaimana yang disebutkan para ulama, Bahwa para raja dan orang-orang terpandang, mereka tidak pernah menyebutkan nama istrinya di depan rakyat, tidak pula mempopulerkan nama mereka. Akan tetapi, mereka menyebut istrinya dengan ungkapan pasangan, ibu, keluarga raja, dst. Namun ketika mereka bersikap terhadap budak, mereka tidak merahasiakannya dan tidak menyembunyikan namanya. Ketika orang nasrani mengatakan bahwa Maryam istri tuhan dan Isa anak tuhan, maka Allah terang-terangan menyebut nama Maryam. Dan tidak Allah sembunyikan dengan budak Allah atau hamba Allah, yang merupakan sifat asli Maryam. Dan Allah jadikan hal ini sebagai kebiasaan masyarakat arab dalam menyebutkan budaknya. (Tafsir al-Qurthubi, 6/21). Az-Zarkasyi menambahkan, ومع هذا فإن عيسى لا أب له، واعتقاد هذا واجب، فإذا تكرر ذكره منسوباً إلى الأم استشعرت القلوب ما يجب عليها اعتقاده من نفي الأب عنه، وتنزيه الأم الطاهرة عن مقالة اليهود لعنهم الله Sesungguhnya Isa terlahir tanpa bapak. Ini keyakinan yang wajib kita miliki. Ketika keterangan nasabnya ke ibunya disebutkan berulang-ulang, maka akan muncul perasaan dalam hati, berupa keyakinan bahwa beliau tidak memiliki bapak. Dan memutihkan nama baik ibunya sang wanita suci, dari perkataan kotor orang yahudi – semoga Allah melaknat mereka –. (al-Burhan fi Ulum al-Quran, 1/163). Kehormatan Wanita, ketika Dia Tersimpan Mulai mengubah paradigma… wanita semakin disimpan, semakin terhormat. Yang berarti kehormatan pula bagi suaminya. Kita bisa membaca ratusan biografi ulama. Sangat jarang sekali disebutkan siapa nama istrinya, siapa nama putri-putrinya. #stop pamer istri

Mengapa Hanya Maryam di al-Quran?

Mengapa Hanya Maryam di al-Quran? Bismillah was shalatu was salamu ‘ala rasulillah, amma ba’du, Satu-satunya wanita yang namanya disebutkan dalam al-Quran adalah Maryam bintu Imran radhiyallahu ‘anha. Bahkan namanya menjadi nama salah satu surat dalam al-Quran. Beliau juga menjadi wanita yang Allah putihkan kehormatannya dalam al-Quran, وَمَرْيَمَ ابْنَتَ عِمْرَانَ الَّتِي أَحْصَنَتْ فَرْجَهَا فَنَفَخْنَا فِيهِ مِنْ رُوحِنَا وَصَدَّقَتْ بِكَلِمَاتِ رَبِّهَا وَكُتُبِهِ وَكَانَتْ مِنَ الْقَانِتِينَ (ingatlah) Maryam binti Imran yang memelihara kehormatannya, Maka Kami tiupkan ke dalam rahimnya sebagian dari ruh (ciptaan) Kami, dan Dia membenarkan kalimat Rabbnya dan Kitab-KitabNya, dan Dia adalah Termasuk orang-orang yang taat. (QS. At-Tahrim: 12) Rahasia di Balik Penyebutan Nama Maryam Mari kita simak keterangan Al-Qurthubi, لم يذكر الله عز وجل امرأة وسماها باسمها في كتابه إلا مريم ابنة عمران، فإنه ذكر اسمها في نحو من ثلاثين موضعاً، لحكمة ذكرها بعض الأشياخ، فإن الملوك والأشراف لا يذكرون حرائرهم في الملأ، ولا يبتذلون أسماءهن، بل يكنون عن الزوجة بالعرس والأهل والعيال ونحو ذلك، فإن ذكروا الإماء لم يكنوا عنهن ولم يصونوا أسماءهن عن الذكر والتصريح بها، فلما قالت النصارى في مريم ما قالت وفي ابنها، صرح الله باسمها، ولم يُكنِّ عنها بالأموَّة والعبودية التي هي صفة لها، وأجرى الكلام على عادة العرب في ذكر إمائها Allah tidak menyebutkan nama seorangpun wanita dalam kitab-Nya selain Maryam bintu Imran. Allah menyebutkan namanya sekitar 30 kali kesempatan. Karena mengandung hikmah sebagaimana yang disebutkan para ulama, Bahwa para raja dan orang-orang terpandang, mereka tidak pernah menyebutkan nama istrinya di depan rakyat, tidak pula mempopulerkan nama mereka. Akan tetapi, mereka menyebut istrinya dengan ungkapan pasangan, ibu, keluarga raja, dst. Namun ketika mereka bersikap terhadap budak, mereka tidak merahasiakannya dan tidak menyembunyikan namanya. Ketika orang nasrani mengatakan bahwa Maryam istri tuhan dan Isa anak tuhan, maka Allah terang-terangan menyebut nama Maryam. Dan tidak Allah sembunyikan dengan budak Allah atau hamba Allah, yang merupakan sifat asli Maryam. Dan Allah jadikan hal ini sebagai kebiasaan masyarakat arab dalam menyebutkan budaknya. (Tafsir al-Qurthubi, 6/21). Az-Zarkasyi menambahkan, ومع هذا فإن عيسى لا أب له، واعتقاد هذا واجب، فإذا تكرر ذكره منسوباً إلى الأم استشعرت القلوب ما يجب عليها اعتقاده من نفي الأب عنه، وتنزيه الأم الطاهرة عن مقالة اليهود لعنهم الله Sesungguhnya Isa terlahir tanpa bapak. Ini keyakinan yang wajib kita miliki. Ketika keterangan nasabnya ke ibunya disebutkan berulang-ulang, maka akan muncul perasaan dalam hati, berupa keyakinan bahwa beliau tidak memiliki bapak. Dan memutihkan nama baik ibunya sang wanita suci, dari perkataan kotor orang yahudi – semoga Allah melaknat mereka –. (al-Burhan fi Ulum al-Quran, 1/163). Kehormatan Wanita, ketika Dia Tersimpan Mulai mengubah paradigma… wanita semakin disimpan, semakin terhormat. Yang berarti kehormatan pula bagi suaminya. Kita bisa membaca ratusan biografi ulama. Sangat jarang sekali disebutkan siapa nama istrinya, siapa nama putri-putrinya. #stop pamer istri
Mengapa Hanya Maryam di al-Quran? Bismillah was shalatu was salamu ‘ala rasulillah, amma ba’du, Satu-satunya wanita yang namanya disebutkan dalam al-Quran adalah Maryam bintu Imran radhiyallahu ‘anha. Bahkan namanya menjadi nama salah satu surat dalam al-Quran. Beliau juga menjadi wanita yang Allah putihkan kehormatannya dalam al-Quran, وَمَرْيَمَ ابْنَتَ عِمْرَانَ الَّتِي أَحْصَنَتْ فَرْجَهَا فَنَفَخْنَا فِيهِ مِنْ رُوحِنَا وَصَدَّقَتْ بِكَلِمَاتِ رَبِّهَا وَكُتُبِهِ وَكَانَتْ مِنَ الْقَانِتِينَ (ingatlah) Maryam binti Imran yang memelihara kehormatannya, Maka Kami tiupkan ke dalam rahimnya sebagian dari ruh (ciptaan) Kami, dan Dia membenarkan kalimat Rabbnya dan Kitab-KitabNya, dan Dia adalah Termasuk orang-orang yang taat. (QS. At-Tahrim: 12) Rahasia di Balik Penyebutan Nama Maryam Mari kita simak keterangan Al-Qurthubi, لم يذكر الله عز وجل امرأة وسماها باسمها في كتابه إلا مريم ابنة عمران، فإنه ذكر اسمها في نحو من ثلاثين موضعاً، لحكمة ذكرها بعض الأشياخ، فإن الملوك والأشراف لا يذكرون حرائرهم في الملأ، ولا يبتذلون أسماءهن، بل يكنون عن الزوجة بالعرس والأهل والعيال ونحو ذلك، فإن ذكروا الإماء لم يكنوا عنهن ولم يصونوا أسماءهن عن الذكر والتصريح بها، فلما قالت النصارى في مريم ما قالت وفي ابنها، صرح الله باسمها، ولم يُكنِّ عنها بالأموَّة والعبودية التي هي صفة لها، وأجرى الكلام على عادة العرب في ذكر إمائها Allah tidak menyebutkan nama seorangpun wanita dalam kitab-Nya selain Maryam bintu Imran. Allah menyebutkan namanya sekitar 30 kali kesempatan. Karena mengandung hikmah sebagaimana yang disebutkan para ulama, Bahwa para raja dan orang-orang terpandang, mereka tidak pernah menyebutkan nama istrinya di depan rakyat, tidak pula mempopulerkan nama mereka. Akan tetapi, mereka menyebut istrinya dengan ungkapan pasangan, ibu, keluarga raja, dst. Namun ketika mereka bersikap terhadap budak, mereka tidak merahasiakannya dan tidak menyembunyikan namanya. Ketika orang nasrani mengatakan bahwa Maryam istri tuhan dan Isa anak tuhan, maka Allah terang-terangan menyebut nama Maryam. Dan tidak Allah sembunyikan dengan budak Allah atau hamba Allah, yang merupakan sifat asli Maryam. Dan Allah jadikan hal ini sebagai kebiasaan masyarakat arab dalam menyebutkan budaknya. (Tafsir al-Qurthubi, 6/21). Az-Zarkasyi menambahkan, ومع هذا فإن عيسى لا أب له، واعتقاد هذا واجب، فإذا تكرر ذكره منسوباً إلى الأم استشعرت القلوب ما يجب عليها اعتقاده من نفي الأب عنه، وتنزيه الأم الطاهرة عن مقالة اليهود لعنهم الله Sesungguhnya Isa terlahir tanpa bapak. Ini keyakinan yang wajib kita miliki. Ketika keterangan nasabnya ke ibunya disebutkan berulang-ulang, maka akan muncul perasaan dalam hati, berupa keyakinan bahwa beliau tidak memiliki bapak. Dan memutihkan nama baik ibunya sang wanita suci, dari perkataan kotor orang yahudi – semoga Allah melaknat mereka –. (al-Burhan fi Ulum al-Quran, 1/163). Kehormatan Wanita, ketika Dia Tersimpan Mulai mengubah paradigma… wanita semakin disimpan, semakin terhormat. Yang berarti kehormatan pula bagi suaminya. Kita bisa membaca ratusan biografi ulama. Sangat jarang sekali disebutkan siapa nama istrinya, siapa nama putri-putrinya. #stop pamer istri


Mengapa Hanya Maryam di al-Quran? Bismillah was shalatu was salamu ‘ala rasulillah, amma ba’du, Satu-satunya wanita yang namanya disebutkan dalam al-Quran adalah Maryam bintu Imran radhiyallahu ‘anha. Bahkan namanya menjadi nama salah satu surat dalam al-Quran. Beliau juga menjadi wanita yang Allah putihkan kehormatannya dalam al-Quran, وَمَرْيَمَ ابْنَتَ عِمْرَانَ الَّتِي أَحْصَنَتْ فَرْجَهَا فَنَفَخْنَا فِيهِ مِنْ رُوحِنَا وَصَدَّقَتْ بِكَلِمَاتِ رَبِّهَا وَكُتُبِهِ وَكَانَتْ مِنَ الْقَانِتِينَ (ingatlah) Maryam binti Imran yang memelihara kehormatannya, Maka Kami tiupkan ke dalam rahimnya sebagian dari ruh (ciptaan) Kami, dan Dia membenarkan kalimat Rabbnya dan Kitab-KitabNya, dan Dia adalah Termasuk orang-orang yang taat. (QS. At-Tahrim: 12) Rahasia di Balik Penyebutan Nama Maryam Mari kita simak keterangan Al-Qurthubi, لم يذكر الله عز وجل امرأة وسماها باسمها في كتابه إلا مريم ابنة عمران، فإنه ذكر اسمها في نحو من ثلاثين موضعاً، لحكمة ذكرها بعض الأشياخ، فإن الملوك والأشراف لا يذكرون حرائرهم في الملأ، ولا يبتذلون أسماءهن، بل يكنون عن الزوجة بالعرس والأهل والعيال ونحو ذلك، فإن ذكروا الإماء لم يكنوا عنهن ولم يصونوا أسماءهن عن الذكر والتصريح بها، فلما قالت النصارى في مريم ما قالت وفي ابنها، صرح الله باسمها، ولم يُكنِّ عنها بالأموَّة والعبودية التي هي صفة لها، وأجرى الكلام على عادة العرب في ذكر إمائها Allah tidak menyebutkan nama seorangpun wanita dalam kitab-Nya selain Maryam bintu Imran. Allah menyebutkan namanya sekitar 30 kali kesempatan. Karena mengandung hikmah sebagaimana yang disebutkan para ulama, Bahwa para raja dan orang-orang terpandang, mereka tidak pernah menyebutkan nama istrinya di depan rakyat, tidak pula mempopulerkan nama mereka. Akan tetapi, mereka menyebut istrinya dengan ungkapan pasangan, ibu, keluarga raja, dst. Namun ketika mereka bersikap terhadap budak, mereka tidak merahasiakannya dan tidak menyembunyikan namanya. Ketika orang nasrani mengatakan bahwa Maryam istri tuhan dan Isa anak tuhan, maka Allah terang-terangan menyebut nama Maryam. Dan tidak Allah sembunyikan dengan budak Allah atau hamba Allah, yang merupakan sifat asli Maryam. Dan Allah jadikan hal ini sebagai kebiasaan masyarakat arab dalam menyebutkan budaknya. (Tafsir al-Qurthubi, 6/21). Az-Zarkasyi menambahkan, ومع هذا فإن عيسى لا أب له، واعتقاد هذا واجب، فإذا تكرر ذكره منسوباً إلى الأم استشعرت القلوب ما يجب عليها اعتقاده من نفي الأب عنه، وتنزيه الأم الطاهرة عن مقالة اليهود لعنهم الله Sesungguhnya Isa terlahir tanpa bapak. Ini keyakinan yang wajib kita miliki. Ketika keterangan nasabnya ke ibunya disebutkan berulang-ulang, maka akan muncul perasaan dalam hati, berupa keyakinan bahwa beliau tidak memiliki bapak. Dan memutihkan nama baik ibunya sang wanita suci, dari perkataan kotor orang yahudi – semoga Allah melaknat mereka –. (al-Burhan fi Ulum al-Quran, 1/163). Kehormatan Wanita, ketika Dia Tersimpan Mulai mengubah paradigma… wanita semakin disimpan, semakin terhormat. Yang berarti kehormatan pula bagi suaminya. Kita bisa membaca ratusan biografi ulama. Sangat jarang sekali disebutkan siapa nama istrinya, siapa nama putri-putrinya. #stop pamer istri
Prev     Next