Sifat Shalat Nabi (22): Keadaan Tangan Ketika Sujud

Bagaimanakah keadaan tangan ketika sujud? Ini satu bahasan yang terlewatkan ketika Rumaysho.Com membahas cara sujud. Bagaimanakah posisi tangan saat itu. Kita akan melihat dalam hadits-hadits berikut ini. Dari Ibnu Buhainah, ia berkata, أَنَّ النَّبِىَّ – صلى الله عليه وسلم – كَانَ إِذَا صَلَّى فَرَّجَ بَيْنَ يَدَيْهِ حَتَّى يَبْدُوَ بَيَاضُ إِبْطَيْهِ “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika shalat, beliau merenggangkan lengan tangannya (ketika sujud) hingga nampak putih ketiak beliau.” (HR. Bukhari no. 390 dan Muslim no. 495). Dari Al Bara’ bin ‘Azib, ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا سَجَدْتَ فَضَعْ كَفَّيْكَ وَارْفَعْ مِرْفَقَيْكَ “Jika engkau sujud, letakkanlah kedua telapak tanganmu dan angkatlah kedua sikumu.” (HR. Muslim no. 494). Dari Wail bin Hujr, ia berkata, أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ « إِذَا سَجَدَ ضَمَّ أَصَابِعَهُ » “Ketika sujud, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam merapatkan jari jemarinya.” (HR. Hakim dalam Mustadroknya 1: 350. Al Hakim mengatakan bahwa hadits ini shahih sesuai syarat Muslim dan disetujui pula oleh Imam Adz Dzahabi) Ada empat tuntunan yang diajarkan dalam hadits-hadits di atas: 1- Meletakkan kedua telapak tangan di lantai, bahkan telapak tangan tersebut merupakan anggota sujud yang mesti diletakkan sebagaimana telah diterangkan dalam Sifat Shalat Nabi (10): Cara Sujud. 2- Saat sujud, jari-jemari tangan dirapatkan. 3- Disunnahkan menjauhkan dua lengan dari samping tubuh ketika sujud. Namun perihal di atas dikecualikan jika berada dalam shalat jamaah. Perlu dipahami bahwa membentangkan lengan seperti itu dihukumi sunnah. Ketika cara sujud seperti itu dilakukan saat shalat jamaah berarti mengganggu yang berada di kanan dan kiri. Syaikh Muhammad bin Shalih bin Shalih Al ‘Utsaimin membawakan suatu kaedah dalam masalah ini, أَنَّ تَرْكَ السُّنَّةِ لِدَفْعِ الأَذَى أَوْلَى مِنْ فِعْلِ السُّنَّةِ مَعَ الأَذَى “Meninggalkan perkara yang hukumnya sunnah untuk menghindarkan diri dari mengganggu orang lain lebih utama dari mengerjakan hal yang sunnah namun mengganggu orang lain.” (Fathu Dzil Jalali wal Ikram, 3: 264). Imam Nawawi rahimahullah menjelaskan dua adab awal ketika sujud ini dengan mengatakan, “Hendaknya yang sujud meletakkan kedua telapak tangannya ke lantai dan mengangkat sikunya dari lantai. Hendaklah lengannya dijauhkan dari sisi tubuhnya sehingga nampak bagian dalam ketiaknya ketika ia tidak berpakaian tertutup (seperti memakai kain selendang saja ketika berihram saat haji atau umrah, -pen). Inilah cara sujud yang disepakati oleh para ulama. Jika ada yang tidak melakukannya, maka dapat dihukumi shalatnya itu jelek, namun shalatnya itu sah. Wallahu a’lam.” (Syarh Shahih Muslim, 4: 187). 4- Lengan mesti diangkat, tidak menempel pada lantai. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan untuk mengangkatnya dan tidak menempelkan lengan atau siku ke lantai saat sujud. Dalam hadits disebutkan pula, اعْتَدِلُوا فِى السُّجُودِ ، وَلاَ يَبْسُطْ أَحَدُكُمْ ذِرَاعَيْهِ انْبِسَاطَ الْكَلْبِ “Bersikaplah pertengahan ketiak sujud. Janganlah salah seorang di antara kalian menempelkan lengannya di lantai seperti anjing yang membentangkan lengannya saat duduk.” (HR. Bukhari no. 822 dan Muslim no. 493). Cara Sujud yang Keliru dengan Menempelkan Lengan di Lantai Apa hikmah mengangkat siku atau lengan tangan ketika sujud? Imam Nawawi rahimahullah berkata, “Hikmah melakukan cara seperti itu adalah untuk mendekatkan pada sifat tawadhu’. Cara seperti itu pula akan membuat anggota sujud yang mesti menempel benar-benar menempel ke lantai yaitu dahi dan hidung. Cara sujud seperti itu pula akan menjauhkan dari sifat malas. Perlu diketahui bahwa cara sujud dengan lengan menempel ke tanah menyerupai anjing yang membentangkan lengannya. Keadaan lengan seperti itu pula pertanda orang tersebut meremehkan shalat dan kurang perhatian terhadap shalatnya. Wallahu a’lam.” (Syarh Shahih Muslim, 4: 187) Cara sujud yang diajarkan di sini berlaku untuk laki-laki dan perempuan, tidak dibedakan karena kalau membedakan mesti dengan dalil khusus. Wallahu a’lam. Semoga sajian singkat Rumaysho.Com di sore ini bermanfaat. Hanya Allah yang memberi taufik.   Referensi: Al Minhaj Syarh Shahih Muslim bin Al Hajjaj, Yahya bin Syarf An Nawawi, terbitan Dar Ibnu Hazm, cetakan pertama, tahun 1433 H. Fathu Dzil Jalali wal Ikram bi Syarh Bulughil Marom, Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin, terbitan Madarul Wathon, cetakan pertama, tahun 1428 H. Minhatul ‘Allam fii Syarh Bulughil Marom, Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al Fauzan, terbitan Dar Ibnul Jauzi, cetakan ketiga, tahun 1432 H. — Disusun di sore hari menjelang Maghrib di Pesantren DS, 8 Dzulqo’dah 1435 H Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom — Milikilah buku karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal yang mengupas fikih muamalah dasar secara lengkap dan beberapa permasalahan kontemporer pun dibahas: “Bermodalkan Ilmu Sebelum Berdagang”. Harga Rp.30.000,-, terbitan Pustaka Muslim Yogyakarta. Segera pesan via sms +62 852 00 171 222 atau BB 2A04EA0F atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: buku dagang#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Tagscara shalat cara sujud

Sifat Shalat Nabi (22): Keadaan Tangan Ketika Sujud

Bagaimanakah keadaan tangan ketika sujud? Ini satu bahasan yang terlewatkan ketika Rumaysho.Com membahas cara sujud. Bagaimanakah posisi tangan saat itu. Kita akan melihat dalam hadits-hadits berikut ini. Dari Ibnu Buhainah, ia berkata, أَنَّ النَّبِىَّ – صلى الله عليه وسلم – كَانَ إِذَا صَلَّى فَرَّجَ بَيْنَ يَدَيْهِ حَتَّى يَبْدُوَ بَيَاضُ إِبْطَيْهِ “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika shalat, beliau merenggangkan lengan tangannya (ketika sujud) hingga nampak putih ketiak beliau.” (HR. Bukhari no. 390 dan Muslim no. 495). Dari Al Bara’ bin ‘Azib, ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا سَجَدْتَ فَضَعْ كَفَّيْكَ وَارْفَعْ مِرْفَقَيْكَ “Jika engkau sujud, letakkanlah kedua telapak tanganmu dan angkatlah kedua sikumu.” (HR. Muslim no. 494). Dari Wail bin Hujr, ia berkata, أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ « إِذَا سَجَدَ ضَمَّ أَصَابِعَهُ » “Ketika sujud, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam merapatkan jari jemarinya.” (HR. Hakim dalam Mustadroknya 1: 350. Al Hakim mengatakan bahwa hadits ini shahih sesuai syarat Muslim dan disetujui pula oleh Imam Adz Dzahabi) Ada empat tuntunan yang diajarkan dalam hadits-hadits di atas: 1- Meletakkan kedua telapak tangan di lantai, bahkan telapak tangan tersebut merupakan anggota sujud yang mesti diletakkan sebagaimana telah diterangkan dalam Sifat Shalat Nabi (10): Cara Sujud. 2- Saat sujud, jari-jemari tangan dirapatkan. 3- Disunnahkan menjauhkan dua lengan dari samping tubuh ketika sujud. Namun perihal di atas dikecualikan jika berada dalam shalat jamaah. Perlu dipahami bahwa membentangkan lengan seperti itu dihukumi sunnah. Ketika cara sujud seperti itu dilakukan saat shalat jamaah berarti mengganggu yang berada di kanan dan kiri. Syaikh Muhammad bin Shalih bin Shalih Al ‘Utsaimin membawakan suatu kaedah dalam masalah ini, أَنَّ تَرْكَ السُّنَّةِ لِدَفْعِ الأَذَى أَوْلَى مِنْ فِعْلِ السُّنَّةِ مَعَ الأَذَى “Meninggalkan perkara yang hukumnya sunnah untuk menghindarkan diri dari mengganggu orang lain lebih utama dari mengerjakan hal yang sunnah namun mengganggu orang lain.” (Fathu Dzil Jalali wal Ikram, 3: 264). Imam Nawawi rahimahullah menjelaskan dua adab awal ketika sujud ini dengan mengatakan, “Hendaknya yang sujud meletakkan kedua telapak tangannya ke lantai dan mengangkat sikunya dari lantai. Hendaklah lengannya dijauhkan dari sisi tubuhnya sehingga nampak bagian dalam ketiaknya ketika ia tidak berpakaian tertutup (seperti memakai kain selendang saja ketika berihram saat haji atau umrah, -pen). Inilah cara sujud yang disepakati oleh para ulama. Jika ada yang tidak melakukannya, maka dapat dihukumi shalatnya itu jelek, namun shalatnya itu sah. Wallahu a’lam.” (Syarh Shahih Muslim, 4: 187). 4- Lengan mesti diangkat, tidak menempel pada lantai. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan untuk mengangkatnya dan tidak menempelkan lengan atau siku ke lantai saat sujud. Dalam hadits disebutkan pula, اعْتَدِلُوا فِى السُّجُودِ ، وَلاَ يَبْسُطْ أَحَدُكُمْ ذِرَاعَيْهِ انْبِسَاطَ الْكَلْبِ “Bersikaplah pertengahan ketiak sujud. Janganlah salah seorang di antara kalian menempelkan lengannya di lantai seperti anjing yang membentangkan lengannya saat duduk.” (HR. Bukhari no. 822 dan Muslim no. 493). Cara Sujud yang Keliru dengan Menempelkan Lengan di Lantai Apa hikmah mengangkat siku atau lengan tangan ketika sujud? Imam Nawawi rahimahullah berkata, “Hikmah melakukan cara seperti itu adalah untuk mendekatkan pada sifat tawadhu’. Cara seperti itu pula akan membuat anggota sujud yang mesti menempel benar-benar menempel ke lantai yaitu dahi dan hidung. Cara sujud seperti itu pula akan menjauhkan dari sifat malas. Perlu diketahui bahwa cara sujud dengan lengan menempel ke tanah menyerupai anjing yang membentangkan lengannya. Keadaan lengan seperti itu pula pertanda orang tersebut meremehkan shalat dan kurang perhatian terhadap shalatnya. Wallahu a’lam.” (Syarh Shahih Muslim, 4: 187) Cara sujud yang diajarkan di sini berlaku untuk laki-laki dan perempuan, tidak dibedakan karena kalau membedakan mesti dengan dalil khusus. Wallahu a’lam. Semoga sajian singkat Rumaysho.Com di sore ini bermanfaat. Hanya Allah yang memberi taufik.   Referensi: Al Minhaj Syarh Shahih Muslim bin Al Hajjaj, Yahya bin Syarf An Nawawi, terbitan Dar Ibnu Hazm, cetakan pertama, tahun 1433 H. Fathu Dzil Jalali wal Ikram bi Syarh Bulughil Marom, Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin, terbitan Madarul Wathon, cetakan pertama, tahun 1428 H. Minhatul ‘Allam fii Syarh Bulughil Marom, Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al Fauzan, terbitan Dar Ibnul Jauzi, cetakan ketiga, tahun 1432 H. — Disusun di sore hari menjelang Maghrib di Pesantren DS, 8 Dzulqo’dah 1435 H Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom — Milikilah buku karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal yang mengupas fikih muamalah dasar secara lengkap dan beberapa permasalahan kontemporer pun dibahas: “Bermodalkan Ilmu Sebelum Berdagang”. Harga Rp.30.000,-, terbitan Pustaka Muslim Yogyakarta. Segera pesan via sms +62 852 00 171 222 atau BB 2A04EA0F atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: buku dagang#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Tagscara shalat cara sujud
Bagaimanakah keadaan tangan ketika sujud? Ini satu bahasan yang terlewatkan ketika Rumaysho.Com membahas cara sujud. Bagaimanakah posisi tangan saat itu. Kita akan melihat dalam hadits-hadits berikut ini. Dari Ibnu Buhainah, ia berkata, أَنَّ النَّبِىَّ – صلى الله عليه وسلم – كَانَ إِذَا صَلَّى فَرَّجَ بَيْنَ يَدَيْهِ حَتَّى يَبْدُوَ بَيَاضُ إِبْطَيْهِ “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika shalat, beliau merenggangkan lengan tangannya (ketika sujud) hingga nampak putih ketiak beliau.” (HR. Bukhari no. 390 dan Muslim no. 495). Dari Al Bara’ bin ‘Azib, ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا سَجَدْتَ فَضَعْ كَفَّيْكَ وَارْفَعْ مِرْفَقَيْكَ “Jika engkau sujud, letakkanlah kedua telapak tanganmu dan angkatlah kedua sikumu.” (HR. Muslim no. 494). Dari Wail bin Hujr, ia berkata, أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ « إِذَا سَجَدَ ضَمَّ أَصَابِعَهُ » “Ketika sujud, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam merapatkan jari jemarinya.” (HR. Hakim dalam Mustadroknya 1: 350. Al Hakim mengatakan bahwa hadits ini shahih sesuai syarat Muslim dan disetujui pula oleh Imam Adz Dzahabi) Ada empat tuntunan yang diajarkan dalam hadits-hadits di atas: 1- Meletakkan kedua telapak tangan di lantai, bahkan telapak tangan tersebut merupakan anggota sujud yang mesti diletakkan sebagaimana telah diterangkan dalam Sifat Shalat Nabi (10): Cara Sujud. 2- Saat sujud, jari-jemari tangan dirapatkan. 3- Disunnahkan menjauhkan dua lengan dari samping tubuh ketika sujud. Namun perihal di atas dikecualikan jika berada dalam shalat jamaah. Perlu dipahami bahwa membentangkan lengan seperti itu dihukumi sunnah. Ketika cara sujud seperti itu dilakukan saat shalat jamaah berarti mengganggu yang berada di kanan dan kiri. Syaikh Muhammad bin Shalih bin Shalih Al ‘Utsaimin membawakan suatu kaedah dalam masalah ini, أَنَّ تَرْكَ السُّنَّةِ لِدَفْعِ الأَذَى أَوْلَى مِنْ فِعْلِ السُّنَّةِ مَعَ الأَذَى “Meninggalkan perkara yang hukumnya sunnah untuk menghindarkan diri dari mengganggu orang lain lebih utama dari mengerjakan hal yang sunnah namun mengganggu orang lain.” (Fathu Dzil Jalali wal Ikram, 3: 264). Imam Nawawi rahimahullah menjelaskan dua adab awal ketika sujud ini dengan mengatakan, “Hendaknya yang sujud meletakkan kedua telapak tangannya ke lantai dan mengangkat sikunya dari lantai. Hendaklah lengannya dijauhkan dari sisi tubuhnya sehingga nampak bagian dalam ketiaknya ketika ia tidak berpakaian tertutup (seperti memakai kain selendang saja ketika berihram saat haji atau umrah, -pen). Inilah cara sujud yang disepakati oleh para ulama. Jika ada yang tidak melakukannya, maka dapat dihukumi shalatnya itu jelek, namun shalatnya itu sah. Wallahu a’lam.” (Syarh Shahih Muslim, 4: 187). 4- Lengan mesti diangkat, tidak menempel pada lantai. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan untuk mengangkatnya dan tidak menempelkan lengan atau siku ke lantai saat sujud. Dalam hadits disebutkan pula, اعْتَدِلُوا فِى السُّجُودِ ، وَلاَ يَبْسُطْ أَحَدُكُمْ ذِرَاعَيْهِ انْبِسَاطَ الْكَلْبِ “Bersikaplah pertengahan ketiak sujud. Janganlah salah seorang di antara kalian menempelkan lengannya di lantai seperti anjing yang membentangkan lengannya saat duduk.” (HR. Bukhari no. 822 dan Muslim no. 493). Cara Sujud yang Keliru dengan Menempelkan Lengan di Lantai Apa hikmah mengangkat siku atau lengan tangan ketika sujud? Imam Nawawi rahimahullah berkata, “Hikmah melakukan cara seperti itu adalah untuk mendekatkan pada sifat tawadhu’. Cara seperti itu pula akan membuat anggota sujud yang mesti menempel benar-benar menempel ke lantai yaitu dahi dan hidung. Cara sujud seperti itu pula akan menjauhkan dari sifat malas. Perlu diketahui bahwa cara sujud dengan lengan menempel ke tanah menyerupai anjing yang membentangkan lengannya. Keadaan lengan seperti itu pula pertanda orang tersebut meremehkan shalat dan kurang perhatian terhadap shalatnya. Wallahu a’lam.” (Syarh Shahih Muslim, 4: 187) Cara sujud yang diajarkan di sini berlaku untuk laki-laki dan perempuan, tidak dibedakan karena kalau membedakan mesti dengan dalil khusus. Wallahu a’lam. Semoga sajian singkat Rumaysho.Com di sore ini bermanfaat. Hanya Allah yang memberi taufik.   Referensi: Al Minhaj Syarh Shahih Muslim bin Al Hajjaj, Yahya bin Syarf An Nawawi, terbitan Dar Ibnu Hazm, cetakan pertama, tahun 1433 H. Fathu Dzil Jalali wal Ikram bi Syarh Bulughil Marom, Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin, terbitan Madarul Wathon, cetakan pertama, tahun 1428 H. Minhatul ‘Allam fii Syarh Bulughil Marom, Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al Fauzan, terbitan Dar Ibnul Jauzi, cetakan ketiga, tahun 1432 H. — Disusun di sore hari menjelang Maghrib di Pesantren DS, 8 Dzulqo’dah 1435 H Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom — Milikilah buku karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal yang mengupas fikih muamalah dasar secara lengkap dan beberapa permasalahan kontemporer pun dibahas: “Bermodalkan Ilmu Sebelum Berdagang”. Harga Rp.30.000,-, terbitan Pustaka Muslim Yogyakarta. Segera pesan via sms +62 852 00 171 222 atau BB 2A04EA0F atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: buku dagang#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Tagscara shalat cara sujud


Bagaimanakah keadaan tangan ketika sujud? Ini satu bahasan yang terlewatkan ketika Rumaysho.Com membahas cara sujud. Bagaimanakah posisi tangan saat itu. Kita akan melihat dalam hadits-hadits berikut ini. Dari Ibnu Buhainah, ia berkata, أَنَّ النَّبِىَّ – صلى الله عليه وسلم – كَانَ إِذَا صَلَّى فَرَّجَ بَيْنَ يَدَيْهِ حَتَّى يَبْدُوَ بَيَاضُ إِبْطَيْهِ “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika shalat, beliau merenggangkan lengan tangannya (ketika sujud) hingga nampak putih ketiak beliau.” (HR. Bukhari no. 390 dan Muslim no. 495). Dari Al Bara’ bin ‘Azib, ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا سَجَدْتَ فَضَعْ كَفَّيْكَ وَارْفَعْ مِرْفَقَيْكَ “Jika engkau sujud, letakkanlah kedua telapak tanganmu dan angkatlah kedua sikumu.” (HR. Muslim no. 494). Dari Wail bin Hujr, ia berkata, أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ « إِذَا سَجَدَ ضَمَّ أَصَابِعَهُ » “Ketika sujud, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam merapatkan jari jemarinya.” (HR. Hakim dalam Mustadroknya 1: 350. Al Hakim mengatakan bahwa hadits ini shahih sesuai syarat Muslim dan disetujui pula oleh Imam Adz Dzahabi) Ada empat tuntunan yang diajarkan dalam hadits-hadits di atas: 1- Meletakkan kedua telapak tangan di lantai, bahkan telapak tangan tersebut merupakan anggota sujud yang mesti diletakkan sebagaimana telah diterangkan dalam Sifat Shalat Nabi (10): Cara Sujud. 2- Saat sujud, jari-jemari tangan dirapatkan. 3- Disunnahkan menjauhkan dua lengan dari samping tubuh ketika sujud. Namun perihal di atas dikecualikan jika berada dalam shalat jamaah. Perlu dipahami bahwa membentangkan lengan seperti itu dihukumi sunnah. Ketika cara sujud seperti itu dilakukan saat shalat jamaah berarti mengganggu yang berada di kanan dan kiri. Syaikh Muhammad bin Shalih bin Shalih Al ‘Utsaimin membawakan suatu kaedah dalam masalah ini, أَنَّ تَرْكَ السُّنَّةِ لِدَفْعِ الأَذَى أَوْلَى مِنْ فِعْلِ السُّنَّةِ مَعَ الأَذَى “Meninggalkan perkara yang hukumnya sunnah untuk menghindarkan diri dari mengganggu orang lain lebih utama dari mengerjakan hal yang sunnah namun mengganggu orang lain.” (Fathu Dzil Jalali wal Ikram, 3: 264). Imam Nawawi rahimahullah menjelaskan dua adab awal ketika sujud ini dengan mengatakan, “Hendaknya yang sujud meletakkan kedua telapak tangannya ke lantai dan mengangkat sikunya dari lantai. Hendaklah lengannya dijauhkan dari sisi tubuhnya sehingga nampak bagian dalam ketiaknya ketika ia tidak berpakaian tertutup (seperti memakai kain selendang saja ketika berihram saat haji atau umrah, -pen). Inilah cara sujud yang disepakati oleh para ulama. Jika ada yang tidak melakukannya, maka dapat dihukumi shalatnya itu jelek, namun shalatnya itu sah. Wallahu a’lam.” (Syarh Shahih Muslim, 4: 187). 4- Lengan mesti diangkat, tidak menempel pada lantai. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan untuk mengangkatnya dan tidak menempelkan lengan atau siku ke lantai saat sujud. Dalam hadits disebutkan pula, اعْتَدِلُوا فِى السُّجُودِ ، وَلاَ يَبْسُطْ أَحَدُكُمْ ذِرَاعَيْهِ انْبِسَاطَ الْكَلْبِ “Bersikaplah pertengahan ketiak sujud. Janganlah salah seorang di antara kalian menempelkan lengannya di lantai seperti anjing yang membentangkan lengannya saat duduk.” (HR. Bukhari no. 822 dan Muslim no. 493). Cara Sujud yang Keliru dengan Menempelkan Lengan di Lantai Apa hikmah mengangkat siku atau lengan tangan ketika sujud? Imam Nawawi rahimahullah berkata, “Hikmah melakukan cara seperti itu adalah untuk mendekatkan pada sifat tawadhu’. Cara seperti itu pula akan membuat anggota sujud yang mesti menempel benar-benar menempel ke lantai yaitu dahi dan hidung. Cara sujud seperti itu pula akan menjauhkan dari sifat malas. Perlu diketahui bahwa cara sujud dengan lengan menempel ke tanah menyerupai anjing yang membentangkan lengannya. Keadaan lengan seperti itu pula pertanda orang tersebut meremehkan shalat dan kurang perhatian terhadap shalatnya. Wallahu a’lam.” (Syarh Shahih Muslim, 4: 187) Cara sujud yang diajarkan di sini berlaku untuk laki-laki dan perempuan, tidak dibedakan karena kalau membedakan mesti dengan dalil khusus. Wallahu a’lam. Semoga sajian singkat Rumaysho.Com di sore ini bermanfaat. Hanya Allah yang memberi taufik.   Referensi: Al Minhaj Syarh Shahih Muslim bin Al Hajjaj, Yahya bin Syarf An Nawawi, terbitan Dar Ibnu Hazm, cetakan pertama, tahun 1433 H. Fathu Dzil Jalali wal Ikram bi Syarh Bulughil Marom, Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin, terbitan Madarul Wathon, cetakan pertama, tahun 1428 H. Minhatul ‘Allam fii Syarh Bulughil Marom, Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al Fauzan, terbitan Dar Ibnul Jauzi, cetakan ketiga, tahun 1432 H. — Disusun di sore hari menjelang Maghrib di Pesantren DS, 8 Dzulqo’dah 1435 H Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom — Milikilah buku karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal yang mengupas fikih muamalah dasar secara lengkap dan beberapa permasalahan kontemporer pun dibahas: “Bermodalkan Ilmu Sebelum Berdagang”. Harga Rp.30.000,-, terbitan Pustaka Muslim Yogyakarta. Segera pesan via sms +62 852 00 171 222 atau BB 2A04EA0F atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: buku dagang#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Tagscara shalat cara sujud

Hukum Menggabungkan Kurban dan Akikah

Bagaimana hukum menggabungkan antara kurban dan akikah? Apakah dibolehkan? Para ulama dalam masalah ini berbeda pendapat. Syaikh ‘Abdullah bin ‘Abdirrahman Al Jibrin rahimahullah ditanya, “Jika waktu akikah jatuh pada Idul Adha, apakah sah melaksanakan akikah dan kurban sekaligus dengan satu sembelihan? Bagaimana niatnya?” Jawab beliau, “Tidak bisa digabungkan antara niat kurban dan akikah. Yang mesti dilakukan adalah menyembelih akikah satu atau dua ekor kambing secara tersendiri. Tidak bisa akikah tersebut digabungkan dengan kurban. Karena akikah dan kurban masing-masing punya sebab dan kaitan waktu tersendiri. Antara akikah dan kurban bisa dilakukan pada waktu lapang atau sempit. Kurban dilakukan pada hari Idul Adha atau hari tasyriq. Yang lebih afdhol, shohibul kurban memakan 1/3-nya, menghadiahkan 1/3-nya, dan menyedekahkan 1/3-nya. Sedangkan akikah dilakukan pada hari ketujuh dari kelahiran. Jika luput dari hari ketujuh, bisa dilakukan pada hari ke-14. Jika tidak bisa pada hari tersebut, maka pada hari ke-21. Yang paling bagus, akikah tersebut diadakan seperti walimah dengan mengundang kerabat dan rekan untuk mendo’akan bayi yang baru lahir. Namun jika berada dalam kondisi darurat untuk menyembelih kurban dan akikah pada satu waktu, maka itu boleh karena kedua amalan tersebut adalah sunnah. Keutamaan pada kurban lebih besar daripada keutamaan pada akikah.”[1] Sayyid Sabiq berkata, “Ulama Hambali berpendapat bahwa jika bertemu antara hari nahr (Idul Adha) dan hari akikah, maka boleh mencukupkan dengan satu sembelihan sebagaimana cukup dengan satu mandi jika bertemu hari Ied dan hari Jumat.”[2] Namun kalau memiliki kelapangan rezeki, memisahkan antara kurban dan akikah itu lebih baik. Jika berada dalam kondisi sulit, memilih pendapat Imam Ahmad untuk menggabungkan itu lebih utama. Wallahu a’lam. Hanya Allah yang memberi taufik.   [1] Sumber: http://ibn-jebreen.com/fatwa/vmasal-1061-.html. [2]Fiqh Sunnah, 3: 33. — Disusun di siang hari, 7 Dzulqo’dah 1435 H di DS Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom — Milikilah buku karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal yang mengupas bid’ah: “Mengenal Bid’ah Lebih Dekat”. Harga Rp.13.000,-, terbitan Pustaka Muslim Yogyakarta. Segera pesan via sms +62 852 00 171 222 atau BB 2A04EA0F atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: buku bid’ah#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Tagsaqiqah qurban

Hukum Menggabungkan Kurban dan Akikah

Bagaimana hukum menggabungkan antara kurban dan akikah? Apakah dibolehkan? Para ulama dalam masalah ini berbeda pendapat. Syaikh ‘Abdullah bin ‘Abdirrahman Al Jibrin rahimahullah ditanya, “Jika waktu akikah jatuh pada Idul Adha, apakah sah melaksanakan akikah dan kurban sekaligus dengan satu sembelihan? Bagaimana niatnya?” Jawab beliau, “Tidak bisa digabungkan antara niat kurban dan akikah. Yang mesti dilakukan adalah menyembelih akikah satu atau dua ekor kambing secara tersendiri. Tidak bisa akikah tersebut digabungkan dengan kurban. Karena akikah dan kurban masing-masing punya sebab dan kaitan waktu tersendiri. Antara akikah dan kurban bisa dilakukan pada waktu lapang atau sempit. Kurban dilakukan pada hari Idul Adha atau hari tasyriq. Yang lebih afdhol, shohibul kurban memakan 1/3-nya, menghadiahkan 1/3-nya, dan menyedekahkan 1/3-nya. Sedangkan akikah dilakukan pada hari ketujuh dari kelahiran. Jika luput dari hari ketujuh, bisa dilakukan pada hari ke-14. Jika tidak bisa pada hari tersebut, maka pada hari ke-21. Yang paling bagus, akikah tersebut diadakan seperti walimah dengan mengundang kerabat dan rekan untuk mendo’akan bayi yang baru lahir. Namun jika berada dalam kondisi darurat untuk menyembelih kurban dan akikah pada satu waktu, maka itu boleh karena kedua amalan tersebut adalah sunnah. Keutamaan pada kurban lebih besar daripada keutamaan pada akikah.”[1] Sayyid Sabiq berkata, “Ulama Hambali berpendapat bahwa jika bertemu antara hari nahr (Idul Adha) dan hari akikah, maka boleh mencukupkan dengan satu sembelihan sebagaimana cukup dengan satu mandi jika bertemu hari Ied dan hari Jumat.”[2] Namun kalau memiliki kelapangan rezeki, memisahkan antara kurban dan akikah itu lebih baik. Jika berada dalam kondisi sulit, memilih pendapat Imam Ahmad untuk menggabungkan itu lebih utama. Wallahu a’lam. Hanya Allah yang memberi taufik.   [1] Sumber: http://ibn-jebreen.com/fatwa/vmasal-1061-.html. [2]Fiqh Sunnah, 3: 33. — Disusun di siang hari, 7 Dzulqo’dah 1435 H di DS Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom — Milikilah buku karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal yang mengupas bid’ah: “Mengenal Bid’ah Lebih Dekat”. Harga Rp.13.000,-, terbitan Pustaka Muslim Yogyakarta. Segera pesan via sms +62 852 00 171 222 atau BB 2A04EA0F atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: buku bid’ah#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Tagsaqiqah qurban
Bagaimana hukum menggabungkan antara kurban dan akikah? Apakah dibolehkan? Para ulama dalam masalah ini berbeda pendapat. Syaikh ‘Abdullah bin ‘Abdirrahman Al Jibrin rahimahullah ditanya, “Jika waktu akikah jatuh pada Idul Adha, apakah sah melaksanakan akikah dan kurban sekaligus dengan satu sembelihan? Bagaimana niatnya?” Jawab beliau, “Tidak bisa digabungkan antara niat kurban dan akikah. Yang mesti dilakukan adalah menyembelih akikah satu atau dua ekor kambing secara tersendiri. Tidak bisa akikah tersebut digabungkan dengan kurban. Karena akikah dan kurban masing-masing punya sebab dan kaitan waktu tersendiri. Antara akikah dan kurban bisa dilakukan pada waktu lapang atau sempit. Kurban dilakukan pada hari Idul Adha atau hari tasyriq. Yang lebih afdhol, shohibul kurban memakan 1/3-nya, menghadiahkan 1/3-nya, dan menyedekahkan 1/3-nya. Sedangkan akikah dilakukan pada hari ketujuh dari kelahiran. Jika luput dari hari ketujuh, bisa dilakukan pada hari ke-14. Jika tidak bisa pada hari tersebut, maka pada hari ke-21. Yang paling bagus, akikah tersebut diadakan seperti walimah dengan mengundang kerabat dan rekan untuk mendo’akan bayi yang baru lahir. Namun jika berada dalam kondisi darurat untuk menyembelih kurban dan akikah pada satu waktu, maka itu boleh karena kedua amalan tersebut adalah sunnah. Keutamaan pada kurban lebih besar daripada keutamaan pada akikah.”[1] Sayyid Sabiq berkata, “Ulama Hambali berpendapat bahwa jika bertemu antara hari nahr (Idul Adha) dan hari akikah, maka boleh mencukupkan dengan satu sembelihan sebagaimana cukup dengan satu mandi jika bertemu hari Ied dan hari Jumat.”[2] Namun kalau memiliki kelapangan rezeki, memisahkan antara kurban dan akikah itu lebih baik. Jika berada dalam kondisi sulit, memilih pendapat Imam Ahmad untuk menggabungkan itu lebih utama. Wallahu a’lam. Hanya Allah yang memberi taufik.   [1] Sumber: http://ibn-jebreen.com/fatwa/vmasal-1061-.html. [2]Fiqh Sunnah, 3: 33. — Disusun di siang hari, 7 Dzulqo’dah 1435 H di DS Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom — Milikilah buku karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal yang mengupas bid’ah: “Mengenal Bid’ah Lebih Dekat”. Harga Rp.13.000,-, terbitan Pustaka Muslim Yogyakarta. Segera pesan via sms +62 852 00 171 222 atau BB 2A04EA0F atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: buku bid’ah#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Tagsaqiqah qurban


Bagaimana hukum menggabungkan antara kurban dan akikah? Apakah dibolehkan? Para ulama dalam masalah ini berbeda pendapat. Syaikh ‘Abdullah bin ‘Abdirrahman Al Jibrin rahimahullah ditanya, “Jika waktu akikah jatuh pada Idul Adha, apakah sah melaksanakan akikah dan kurban sekaligus dengan satu sembelihan? Bagaimana niatnya?” Jawab beliau, “Tidak bisa digabungkan antara niat kurban dan akikah. Yang mesti dilakukan adalah menyembelih akikah satu atau dua ekor kambing secara tersendiri. Tidak bisa akikah tersebut digabungkan dengan kurban. Karena akikah dan kurban masing-masing punya sebab dan kaitan waktu tersendiri. Antara akikah dan kurban bisa dilakukan pada waktu lapang atau sempit. Kurban dilakukan pada hari Idul Adha atau hari tasyriq. Yang lebih afdhol, shohibul kurban memakan 1/3-nya, menghadiahkan 1/3-nya, dan menyedekahkan 1/3-nya. Sedangkan akikah dilakukan pada hari ketujuh dari kelahiran. Jika luput dari hari ketujuh, bisa dilakukan pada hari ke-14. Jika tidak bisa pada hari tersebut, maka pada hari ke-21. Yang paling bagus, akikah tersebut diadakan seperti walimah dengan mengundang kerabat dan rekan untuk mendo’akan bayi yang baru lahir. Namun jika berada dalam kondisi darurat untuk menyembelih kurban dan akikah pada satu waktu, maka itu boleh karena kedua amalan tersebut adalah sunnah. Keutamaan pada kurban lebih besar daripada keutamaan pada akikah.”[1] Sayyid Sabiq berkata, “Ulama Hambali berpendapat bahwa jika bertemu antara hari nahr (Idul Adha) dan hari akikah, maka boleh mencukupkan dengan satu sembelihan sebagaimana cukup dengan satu mandi jika bertemu hari Ied dan hari Jumat.”[2] Namun kalau memiliki kelapangan rezeki, memisahkan antara kurban dan akikah itu lebih baik. Jika berada dalam kondisi sulit, memilih pendapat Imam Ahmad untuk menggabungkan itu lebih utama. Wallahu a’lam. Hanya Allah yang memberi taufik.   [1] Sumber: http://ibn-jebreen.com/fatwa/vmasal-1061-.html. [2]Fiqh Sunnah, 3: 33. — Disusun di siang hari, 7 Dzulqo’dah 1435 H di DS Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom — Milikilah buku karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal yang mengupas bid’ah: “Mengenal Bid’ah Lebih Dekat”. Harga Rp.13.000,-, terbitan Pustaka Muslim Yogyakarta. Segera pesan via sms +62 852 00 171 222 atau BB 2A04EA0F atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: buku bid’ah#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Tagsaqiqah qurban

Surat Cinta untuk Istri

Surat Cinta untuk Istri



Menakjubkan….Apakah Termasuk Keajaiban Dunia?

Saya bertemu dengan seorang pemuda yang menakjubkan, diantara keistimewaan pemuda ini 1) Sebelum usianya mencapai 30 tahun ia telah memiliki 3 orang istri.Maka sungguh kasihan mereka yang telah melewati usia 30 tahun tapi belum menikah. Semoga Allah segera memudahkan mereka untuk menikah dan menjaga pandangan mereka2) Tatkala saya bertanya kepadanya berapa jumlah anakmu?, ia pun berkata : “Kalau sekarang jumlah anak saya 10 orang, tapi kalau tahun depan dengan izin Allah 13 orang”Subhaanallahu, rupanya ketiga istrinya dalam kondisi hamil 3) ia sendiri 45 orang bersaudara.4) ayah pemuda ini umurnya lebih dari 100 tahun dan masih hidup akan tetapi masih memiliki anak berusia 6 bulan.Semoga Allah memberkahi keluarga mereka5) Pemuda ini selain seorang pedagang, ia juga seorang daiPemuda ini insya Allah besok akan hadir di masjid al-istiqlal menghadiri muhadoroh Syaikh Abdurrozzaq hafizohullah dengan tema pesona surga, seakan-akan ia telah merasakan surga dunia sebelum surga akhirat… 

Menakjubkan….Apakah Termasuk Keajaiban Dunia?

Saya bertemu dengan seorang pemuda yang menakjubkan, diantara keistimewaan pemuda ini 1) Sebelum usianya mencapai 30 tahun ia telah memiliki 3 orang istri.Maka sungguh kasihan mereka yang telah melewati usia 30 tahun tapi belum menikah. Semoga Allah segera memudahkan mereka untuk menikah dan menjaga pandangan mereka2) Tatkala saya bertanya kepadanya berapa jumlah anakmu?, ia pun berkata : “Kalau sekarang jumlah anak saya 10 orang, tapi kalau tahun depan dengan izin Allah 13 orang”Subhaanallahu, rupanya ketiga istrinya dalam kondisi hamil 3) ia sendiri 45 orang bersaudara.4) ayah pemuda ini umurnya lebih dari 100 tahun dan masih hidup akan tetapi masih memiliki anak berusia 6 bulan.Semoga Allah memberkahi keluarga mereka5) Pemuda ini selain seorang pedagang, ia juga seorang daiPemuda ini insya Allah besok akan hadir di masjid al-istiqlal menghadiri muhadoroh Syaikh Abdurrozzaq hafizohullah dengan tema pesona surga, seakan-akan ia telah merasakan surga dunia sebelum surga akhirat… 
Saya bertemu dengan seorang pemuda yang menakjubkan, diantara keistimewaan pemuda ini 1) Sebelum usianya mencapai 30 tahun ia telah memiliki 3 orang istri.Maka sungguh kasihan mereka yang telah melewati usia 30 tahun tapi belum menikah. Semoga Allah segera memudahkan mereka untuk menikah dan menjaga pandangan mereka2) Tatkala saya bertanya kepadanya berapa jumlah anakmu?, ia pun berkata : “Kalau sekarang jumlah anak saya 10 orang, tapi kalau tahun depan dengan izin Allah 13 orang”Subhaanallahu, rupanya ketiga istrinya dalam kondisi hamil 3) ia sendiri 45 orang bersaudara.4) ayah pemuda ini umurnya lebih dari 100 tahun dan masih hidup akan tetapi masih memiliki anak berusia 6 bulan.Semoga Allah memberkahi keluarga mereka5) Pemuda ini selain seorang pedagang, ia juga seorang daiPemuda ini insya Allah besok akan hadir di masjid al-istiqlal menghadiri muhadoroh Syaikh Abdurrozzaq hafizohullah dengan tema pesona surga, seakan-akan ia telah merasakan surga dunia sebelum surga akhirat… 


Saya bertemu dengan seorang pemuda yang menakjubkan, diantara keistimewaan pemuda ini 1) Sebelum usianya mencapai 30 tahun ia telah memiliki 3 orang istri.Maka sungguh kasihan mereka yang telah melewati usia 30 tahun tapi belum menikah. Semoga Allah segera memudahkan mereka untuk menikah dan menjaga pandangan mereka2) Tatkala saya bertanya kepadanya berapa jumlah anakmu?, ia pun berkata : “Kalau sekarang jumlah anak saya 10 orang, tapi kalau tahun depan dengan izin Allah 13 orang”Subhaanallahu, rupanya ketiga istrinya dalam kondisi hamil 3) ia sendiri 45 orang bersaudara.4) ayah pemuda ini umurnya lebih dari 100 tahun dan masih hidup akan tetapi masih memiliki anak berusia 6 bulan.Semoga Allah memberkahi keluarga mereka5) Pemuda ini selain seorang pedagang, ia juga seorang daiPemuda ini insya Allah besok akan hadir di masjid al-istiqlal menghadiri muhadoroh Syaikh Abdurrozzaq hafizohullah dengan tema pesona surga, seakan-akan ia telah merasakan surga dunia sebelum surga akhirat… 

Bulan Dzulqadah Termasuk Bulan Haram

Bulan Dzulqadah saat ini termasuk bulan haram yakni bulan suci. Pada bulan suci semacam bulan ini dilarang keras melakukan tindak kejahatan dan maksiat. Allah Ta’ala berfirman, إِنَّ عِدَّةَ الشُّهُورِ عِنْدَ اللَّهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِي كِتَابِ اللَّهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ذَلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ فَلَا تَظْلِمُوا فِيهِنَّ أَنْفُسَكُمْ ”Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah adalah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat itu.” (QS. At Taubah: 36) Disebut dengan bulan haram karena pada bulan tersebut diharamkan maksiat dengan keras, begitu pula pembunuhan. Demikian kata Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As Sa’di dalam kitab beliau Taisir Al Karimir Rahman. Al Qodhi Abu Ya’la rahimahullah berkata, ”Dinamakan bulan haram karena dua makna: 1- Pada bulan tersebut diharamkan berbagai pembunuhan. Orang-orang Jahiliyyah pun meyakini demikian. 2- Pada bulan tersebut larangan untuk melakukan perbuatan haram lebih ditekankan daripada bulan yang lainnya karena mulianya bulan itu. Demikian pula pada saat itu sangatlah baik untuk melakukan amalan ketaatan.” (Lihat Zaadul Masiir, tafsir surat At Taubah ayat 36) Mengenai empat bulan yang dimaksud disebutkan dalam hadits dari Abu Bakroh, Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda, الزَّمَانُ قَدِ اسْتَدَارَ كَهَيْئَتِهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَوَاتِ وَالأَرْضَ ، السَّنَةُ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا ، مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ، ثَلاَثَةٌ مُتَوَالِيَاتٌ ذُو الْقَعْدَةِ وَذُو الْحِجَّةِ وَالْمُحَرَّمُ ، وَرَجَبُ مُضَرَ الَّذِى بَيْنَ جُمَادَى وَشَعْبَانَ ”Setahun berputar sebagaimana keadaannya sejak Allah menciptakan langit dan bumi. Satu tahun itu ada dua belas bulan. Di antaranya ada empat bulan haram (suci). Tiga bulannya berturut-turut yaitu Dzulqo’dah, Dzulhijjah dan Muharram. (Satu bulan lagi adalah) Rajab Mudhor yang terletak antara Jumadal (akhir) dan Sya’ban.” (HR. Bukhari no. 3197 dan Muslim no. 1679). Ibnu ’Abbas mengatakan, ”Allah mengkhususkan empat bulan tersebut sebagai bulan haram, dianggap sebagai bulan suci, melakukan maksiat pada bulan tersebut dosanya akan lebih besar, dan amalan sholeh yang dilakukan akan menuai pahala yang lebih banyak.” (Latho-if Al Ma’arif, 207) Dalam Tafsir Al Jalalain disebutkan, “Janganlah menzhalimi diri kalian sendiri”, yaitu janganlah berbuat maksiat pada bulan-bulan haram karena dosanya lebih besar. Larangan di atas berarti berlaku juga dengan bulan Dzulqadah. Mengenai pembunuhan yang disebutkan dalam ayat di atas, para ulama ada yang menyebutkan bahwa mengenai larangan tersebut pada bulan haram sudah mansukh (dihapus) dengan keumuman ayat, وَقَاتِلُوا الْمُشْرِكِينَ كَافَّةً كَمَا يُقَاتِلُونَكُمْ كَافَّةً “Dan perangilah kaum musyrikin itu semuanya sebagaimana merekapun memerangi kamu semuanya” (QS. At Taubah: 36). Semoga bermanfaat. — Diselesaikan di hotel Le Green dekat Masjid Al Fatah Ambon, 4 Dzulqadah 1435 H Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom — Milikilah buku karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal yang mengupas bid’ah: “Mengenal Bid’ah Lebih Dekat”. Harga Rp.13.000,-, terbitan Pustaka Muslim Yogyakarta. Segera pesan via sms +62 852 00 171 222 atau BB 2A04EA0F atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: buku bid’ah#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Tagsbulan haram

Bulan Dzulqadah Termasuk Bulan Haram

Bulan Dzulqadah saat ini termasuk bulan haram yakni bulan suci. Pada bulan suci semacam bulan ini dilarang keras melakukan tindak kejahatan dan maksiat. Allah Ta’ala berfirman, إِنَّ عِدَّةَ الشُّهُورِ عِنْدَ اللَّهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِي كِتَابِ اللَّهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ذَلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ فَلَا تَظْلِمُوا فِيهِنَّ أَنْفُسَكُمْ ”Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah adalah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat itu.” (QS. At Taubah: 36) Disebut dengan bulan haram karena pada bulan tersebut diharamkan maksiat dengan keras, begitu pula pembunuhan. Demikian kata Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As Sa’di dalam kitab beliau Taisir Al Karimir Rahman. Al Qodhi Abu Ya’la rahimahullah berkata, ”Dinamakan bulan haram karena dua makna: 1- Pada bulan tersebut diharamkan berbagai pembunuhan. Orang-orang Jahiliyyah pun meyakini demikian. 2- Pada bulan tersebut larangan untuk melakukan perbuatan haram lebih ditekankan daripada bulan yang lainnya karena mulianya bulan itu. Demikian pula pada saat itu sangatlah baik untuk melakukan amalan ketaatan.” (Lihat Zaadul Masiir, tafsir surat At Taubah ayat 36) Mengenai empat bulan yang dimaksud disebutkan dalam hadits dari Abu Bakroh, Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda, الزَّمَانُ قَدِ اسْتَدَارَ كَهَيْئَتِهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَوَاتِ وَالأَرْضَ ، السَّنَةُ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا ، مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ، ثَلاَثَةٌ مُتَوَالِيَاتٌ ذُو الْقَعْدَةِ وَذُو الْحِجَّةِ وَالْمُحَرَّمُ ، وَرَجَبُ مُضَرَ الَّذِى بَيْنَ جُمَادَى وَشَعْبَانَ ”Setahun berputar sebagaimana keadaannya sejak Allah menciptakan langit dan bumi. Satu tahun itu ada dua belas bulan. Di antaranya ada empat bulan haram (suci). Tiga bulannya berturut-turut yaitu Dzulqo’dah, Dzulhijjah dan Muharram. (Satu bulan lagi adalah) Rajab Mudhor yang terletak antara Jumadal (akhir) dan Sya’ban.” (HR. Bukhari no. 3197 dan Muslim no. 1679). Ibnu ’Abbas mengatakan, ”Allah mengkhususkan empat bulan tersebut sebagai bulan haram, dianggap sebagai bulan suci, melakukan maksiat pada bulan tersebut dosanya akan lebih besar, dan amalan sholeh yang dilakukan akan menuai pahala yang lebih banyak.” (Latho-if Al Ma’arif, 207) Dalam Tafsir Al Jalalain disebutkan, “Janganlah menzhalimi diri kalian sendiri”, yaitu janganlah berbuat maksiat pada bulan-bulan haram karena dosanya lebih besar. Larangan di atas berarti berlaku juga dengan bulan Dzulqadah. Mengenai pembunuhan yang disebutkan dalam ayat di atas, para ulama ada yang menyebutkan bahwa mengenai larangan tersebut pada bulan haram sudah mansukh (dihapus) dengan keumuman ayat, وَقَاتِلُوا الْمُشْرِكِينَ كَافَّةً كَمَا يُقَاتِلُونَكُمْ كَافَّةً “Dan perangilah kaum musyrikin itu semuanya sebagaimana merekapun memerangi kamu semuanya” (QS. At Taubah: 36). Semoga bermanfaat. — Diselesaikan di hotel Le Green dekat Masjid Al Fatah Ambon, 4 Dzulqadah 1435 H Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom — Milikilah buku karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal yang mengupas bid’ah: “Mengenal Bid’ah Lebih Dekat”. Harga Rp.13.000,-, terbitan Pustaka Muslim Yogyakarta. Segera pesan via sms +62 852 00 171 222 atau BB 2A04EA0F atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: buku bid’ah#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Tagsbulan haram
Bulan Dzulqadah saat ini termasuk bulan haram yakni bulan suci. Pada bulan suci semacam bulan ini dilarang keras melakukan tindak kejahatan dan maksiat. Allah Ta’ala berfirman, إِنَّ عِدَّةَ الشُّهُورِ عِنْدَ اللَّهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِي كِتَابِ اللَّهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ذَلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ فَلَا تَظْلِمُوا فِيهِنَّ أَنْفُسَكُمْ ”Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah adalah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat itu.” (QS. At Taubah: 36) Disebut dengan bulan haram karena pada bulan tersebut diharamkan maksiat dengan keras, begitu pula pembunuhan. Demikian kata Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As Sa’di dalam kitab beliau Taisir Al Karimir Rahman. Al Qodhi Abu Ya’la rahimahullah berkata, ”Dinamakan bulan haram karena dua makna: 1- Pada bulan tersebut diharamkan berbagai pembunuhan. Orang-orang Jahiliyyah pun meyakini demikian. 2- Pada bulan tersebut larangan untuk melakukan perbuatan haram lebih ditekankan daripada bulan yang lainnya karena mulianya bulan itu. Demikian pula pada saat itu sangatlah baik untuk melakukan amalan ketaatan.” (Lihat Zaadul Masiir, tafsir surat At Taubah ayat 36) Mengenai empat bulan yang dimaksud disebutkan dalam hadits dari Abu Bakroh, Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda, الزَّمَانُ قَدِ اسْتَدَارَ كَهَيْئَتِهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَوَاتِ وَالأَرْضَ ، السَّنَةُ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا ، مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ، ثَلاَثَةٌ مُتَوَالِيَاتٌ ذُو الْقَعْدَةِ وَذُو الْحِجَّةِ وَالْمُحَرَّمُ ، وَرَجَبُ مُضَرَ الَّذِى بَيْنَ جُمَادَى وَشَعْبَانَ ”Setahun berputar sebagaimana keadaannya sejak Allah menciptakan langit dan bumi. Satu tahun itu ada dua belas bulan. Di antaranya ada empat bulan haram (suci). Tiga bulannya berturut-turut yaitu Dzulqo’dah, Dzulhijjah dan Muharram. (Satu bulan lagi adalah) Rajab Mudhor yang terletak antara Jumadal (akhir) dan Sya’ban.” (HR. Bukhari no. 3197 dan Muslim no. 1679). Ibnu ’Abbas mengatakan, ”Allah mengkhususkan empat bulan tersebut sebagai bulan haram, dianggap sebagai bulan suci, melakukan maksiat pada bulan tersebut dosanya akan lebih besar, dan amalan sholeh yang dilakukan akan menuai pahala yang lebih banyak.” (Latho-if Al Ma’arif, 207) Dalam Tafsir Al Jalalain disebutkan, “Janganlah menzhalimi diri kalian sendiri”, yaitu janganlah berbuat maksiat pada bulan-bulan haram karena dosanya lebih besar. Larangan di atas berarti berlaku juga dengan bulan Dzulqadah. Mengenai pembunuhan yang disebutkan dalam ayat di atas, para ulama ada yang menyebutkan bahwa mengenai larangan tersebut pada bulan haram sudah mansukh (dihapus) dengan keumuman ayat, وَقَاتِلُوا الْمُشْرِكِينَ كَافَّةً كَمَا يُقَاتِلُونَكُمْ كَافَّةً “Dan perangilah kaum musyrikin itu semuanya sebagaimana merekapun memerangi kamu semuanya” (QS. At Taubah: 36). Semoga bermanfaat. — Diselesaikan di hotel Le Green dekat Masjid Al Fatah Ambon, 4 Dzulqadah 1435 H Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom — Milikilah buku karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal yang mengupas bid’ah: “Mengenal Bid’ah Lebih Dekat”. Harga Rp.13.000,-, terbitan Pustaka Muslim Yogyakarta. Segera pesan via sms +62 852 00 171 222 atau BB 2A04EA0F atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: buku bid’ah#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Tagsbulan haram


Bulan Dzulqadah saat ini termasuk bulan haram yakni bulan suci. Pada bulan suci semacam bulan ini dilarang keras melakukan tindak kejahatan dan maksiat. Allah Ta’ala berfirman, إِنَّ عِدَّةَ الشُّهُورِ عِنْدَ اللَّهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِي كِتَابِ اللَّهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ذَلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ فَلَا تَظْلِمُوا فِيهِنَّ أَنْفُسَكُمْ ”Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah adalah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat itu.” (QS. At Taubah: 36) Disebut dengan bulan haram karena pada bulan tersebut diharamkan maksiat dengan keras, begitu pula pembunuhan. Demikian kata Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As Sa’di dalam kitab beliau Taisir Al Karimir Rahman. Al Qodhi Abu Ya’la rahimahullah berkata, ”Dinamakan bulan haram karena dua makna: 1- Pada bulan tersebut diharamkan berbagai pembunuhan. Orang-orang Jahiliyyah pun meyakini demikian. 2- Pada bulan tersebut larangan untuk melakukan perbuatan haram lebih ditekankan daripada bulan yang lainnya karena mulianya bulan itu. Demikian pula pada saat itu sangatlah baik untuk melakukan amalan ketaatan.” (Lihat Zaadul Masiir, tafsir surat At Taubah ayat 36) Mengenai empat bulan yang dimaksud disebutkan dalam hadits dari Abu Bakroh, Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda, الزَّمَانُ قَدِ اسْتَدَارَ كَهَيْئَتِهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَوَاتِ وَالأَرْضَ ، السَّنَةُ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا ، مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ، ثَلاَثَةٌ مُتَوَالِيَاتٌ ذُو الْقَعْدَةِ وَذُو الْحِجَّةِ وَالْمُحَرَّمُ ، وَرَجَبُ مُضَرَ الَّذِى بَيْنَ جُمَادَى وَشَعْبَانَ ”Setahun berputar sebagaimana keadaannya sejak Allah menciptakan langit dan bumi. Satu tahun itu ada dua belas bulan. Di antaranya ada empat bulan haram (suci). Tiga bulannya berturut-turut yaitu Dzulqo’dah, Dzulhijjah dan Muharram. (Satu bulan lagi adalah) Rajab Mudhor yang terletak antara Jumadal (akhir) dan Sya’ban.” (HR. Bukhari no. 3197 dan Muslim no. 1679). Ibnu ’Abbas mengatakan, ”Allah mengkhususkan empat bulan tersebut sebagai bulan haram, dianggap sebagai bulan suci, melakukan maksiat pada bulan tersebut dosanya akan lebih besar, dan amalan sholeh yang dilakukan akan menuai pahala yang lebih banyak.” (Latho-if Al Ma’arif, 207) Dalam Tafsir Al Jalalain disebutkan, “Janganlah menzhalimi diri kalian sendiri”, yaitu janganlah berbuat maksiat pada bulan-bulan haram karena dosanya lebih besar. Larangan di atas berarti berlaku juga dengan bulan Dzulqadah. Mengenai pembunuhan yang disebutkan dalam ayat di atas, para ulama ada yang menyebutkan bahwa mengenai larangan tersebut pada bulan haram sudah mansukh (dihapus) dengan keumuman ayat, وَقَاتِلُوا الْمُشْرِكِينَ كَافَّةً كَمَا يُقَاتِلُونَكُمْ كَافَّةً “Dan perangilah kaum musyrikin itu semuanya sebagaimana merekapun memerangi kamu semuanya” (QS. At Taubah: 36). Semoga bermanfaat. — Diselesaikan di hotel Le Green dekat Masjid Al Fatah Ambon, 4 Dzulqadah 1435 H Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom — Milikilah buku karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal yang mengupas bid’ah: “Mengenal Bid’ah Lebih Dekat”. Harga Rp.13.000,-, terbitan Pustaka Muslim Yogyakarta. Segera pesan via sms +62 852 00 171 222 atau BB 2A04EA0F atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: buku bid’ah#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Tagsbulan haram

Istiqamah dan Limpahan Rezeki

Istiqamah ada dua macam. Ada yang tetap teguh pada kebenaran (ketaatan). Ada yang tetap teguh dalam kesesatan. Faedah dari istiqamah adalah akan diberi limpahan rezeki. Jika seseorang istiqamah dalam ketaatan, maka ia akan dapat limpahan rezeki. Begitu pula yang terus menerus dalam kesesatan, maksiat dan dosa, bisa jadi diberi limpahan rezeki namun dalam bentuk istidroj. Istidroj artinya diberi rezeki pada pelaku dosa supaya ia terus tergiur pada kubangan maksiat. Allah Ta’ala berfirman, وَأَن لَّوِ اسْتَقَامُوا عَلَى الطَّرِيقَةِ لَأَسْقَيْنَاهُم مَّاءً غَدَقًا “Dan bahwasanya: jikalau mereka tetap berjalan lurus di atas jalan itu (agama Islam), benar-benar Kami akan memberi minum kepada mereka air yang segar (rezeki yang banyak).” لِّنَفْتِنَهُمْ فِيهِ وَمَن يُعْرِضْ عَن ذِكْرِ رَبِّهِ يَسْلُكْهُ عَذَابًا صَعَدًا “Untuk Kami beri cobaan kepada mereka padanya. Dan barangsiapa yang berpaling dari peringatan Tuhannya, niscaya akan dimasukkan-Nya ke dalam azab yang amat berat.” (QS. Al Jinn: 16-17) Mengenai ayat, “Kami akan beri cobaan pada mereka”, Ibnu Katsir berkata ada dua pendapat: 1- Jika mereka terus istiqamah di atas Islam, maka akan dilimpahkan hujan yang banyak dari langit. Yang dimaksud dengan hujan yang banyak adalah karunia rezeki yang luas. Sedangkan diberi cobaan atau ujian, yaitu siapa yang bisa terus dalam hidayah, siapakah yang cenderung pada kesesatan. Pengertian di atas seperti dimaksudkan dalam ayat lainnya, وَلَوْ أَنَّهُمْ أَقَامُوا التَّوْرَاةَ وَالْإِنجِيلَ وَمَا أُنزِلَ إِلَيْهِم مِّن رَّبِّهِمْ لَأَكَلُوا مِن فَوْقِهِمْ وَمِن تَحْتِ أَرْجُلِهِم مِّنْهُمْ أُمَّةٌ مُّقْتَصِدَةٌ وَكَثِيرٌ مِّنْهُمْ سَاءَ مَا يَعْمَلُونَ “Dan sekiranya mereka sungguh-sungguh menjalankan (hukum) Taurat dan Injil dan (Al Quran) yang diturunkan kepada mereka dari Tuhannya, niscaya mereka akan mendapat makanan dari atas dan dari bawah kaki mereka. Di antara mereka ada golongan yang pertengahan. Dan alangkah buruknya apa yang dikerjakan oleh kebanyakan mereka.” (QS. Al Maidah: 66) وَلَوْ أَنَّ أَهْلَ الْقُرَىٰ آمَنُوا وَاتَّقَوْا لَفَتَحْنَا عَلَيْهِم بَرَكَاتٍ مِّنَ السَّمَاءِ وَالْأَرْضِ وَلَٰكِن كَذَّبُوا فَأَخَذْنَاهُم بِمَا كَانُوا يَكْسِبُونَ “Jikalau sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu, maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatannya.” (QS. Al A’raaf: 96) Ibnu Abbas mengatakan bahwa istiqamah yang dimaksud adalah istiqamah di atas ketaatan. Mujahid mengatakan bahwa yang dimaksud adalah istiqamah di atas Islam. Qatadah mengatakan tentang ayat tersebut, “Seandainya kalian beriman semuanya, maka Kami akan limpahkan kepada kalian dunia.” Mujahid mengatakan, “Jika kalian terus berpegang pada kebenaran.” 2- Jika mereka terus berada (istiqamah) dalam kesesatan, maka Allah akan melimpahkan kepada mereka rezeki. Itu bukan karena kecintaan Allah, namun karena istidroj, biar mereka terus menerus dalam kesesatan. Pengertian ini semakin dikuatkan dengan ayat selanjutnya yang menyatakan bahwa itu adalah ujian untuk mereka. Pengertian kedua ini serupa dengan ayat lainnya, فَلَمَّا نَسُوا مَا ذُكِّرُوا بِهِ فَتَحْنَا عَلَيْهِمْ أَبْوَابَ كُلِّ شَيْءٍ حَتَّىٰ إِذَا فَرِحُوا بِمَا أُوتُوا أَخَذْنَاهُم بَغْتَةً فَإِذَا هُم مُّبْلِسُونَ “Maka tatkala mereka melupakan peringatan yang telah diberikan kepada mereka, Kamipun membukakan semua pintu-pintu kesenangan untuk mereka; sehingga apabila mereka bergembira dengan apa yang telah diberikan kepada mereka, Kami siksa mereka dengan sekonyong-konyong, maka ketika itu mereka terdiam berputus asa.” (QS. Al An’am: 44) Juga dalam ayat, أَيَحْسَبُونَ أَنَّمَا نُمِدُّهُم بِهِ مِن مَّالٍ وَبَنِينَ “Apakah mereka mengira bahwa harta dan anak-anak yang Kami berikan kepada mereka itu (berarti bahwa), نُسَارِعُ لَهُمْ فِي الْخَيْرَاتِ بَل لَّا يَشْعُرُونَ “Kami bersegera memberikan kebaikan-kebaikan kepada mereka? Tidak, sebenarnya mereka tidak sadar.” (QS. Al Mu’minun: 55-56) Semoga Allah karuniakan pada kita limpahan rezeki dengan terus diteguhkan dalam ketaatan dan keimanan pada-Nya. — Disusun saat perjalanan menuju kota Ambon with Garuda Airlines, 3 Dzulqo’dah 1435 H Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom — Milikilah buku karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal yang mengupas bid’ah: “Mengenal Bid’ah Lebih Dekat”. Harga Rp.13.000,-, terbitan Pustaka Muslim Yogyakarta. Segera pesan via sms +62 852 00 171 222 atau BB 2A04EA0F atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: buku bid’ah#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Tagsistiqamah rezeki

Istiqamah dan Limpahan Rezeki

Istiqamah ada dua macam. Ada yang tetap teguh pada kebenaran (ketaatan). Ada yang tetap teguh dalam kesesatan. Faedah dari istiqamah adalah akan diberi limpahan rezeki. Jika seseorang istiqamah dalam ketaatan, maka ia akan dapat limpahan rezeki. Begitu pula yang terus menerus dalam kesesatan, maksiat dan dosa, bisa jadi diberi limpahan rezeki namun dalam bentuk istidroj. Istidroj artinya diberi rezeki pada pelaku dosa supaya ia terus tergiur pada kubangan maksiat. Allah Ta’ala berfirman, وَأَن لَّوِ اسْتَقَامُوا عَلَى الطَّرِيقَةِ لَأَسْقَيْنَاهُم مَّاءً غَدَقًا “Dan bahwasanya: jikalau mereka tetap berjalan lurus di atas jalan itu (agama Islam), benar-benar Kami akan memberi minum kepada mereka air yang segar (rezeki yang banyak).” لِّنَفْتِنَهُمْ فِيهِ وَمَن يُعْرِضْ عَن ذِكْرِ رَبِّهِ يَسْلُكْهُ عَذَابًا صَعَدًا “Untuk Kami beri cobaan kepada mereka padanya. Dan barangsiapa yang berpaling dari peringatan Tuhannya, niscaya akan dimasukkan-Nya ke dalam azab yang amat berat.” (QS. Al Jinn: 16-17) Mengenai ayat, “Kami akan beri cobaan pada mereka”, Ibnu Katsir berkata ada dua pendapat: 1- Jika mereka terus istiqamah di atas Islam, maka akan dilimpahkan hujan yang banyak dari langit. Yang dimaksud dengan hujan yang banyak adalah karunia rezeki yang luas. Sedangkan diberi cobaan atau ujian, yaitu siapa yang bisa terus dalam hidayah, siapakah yang cenderung pada kesesatan. Pengertian di atas seperti dimaksudkan dalam ayat lainnya, وَلَوْ أَنَّهُمْ أَقَامُوا التَّوْرَاةَ وَالْإِنجِيلَ وَمَا أُنزِلَ إِلَيْهِم مِّن رَّبِّهِمْ لَأَكَلُوا مِن فَوْقِهِمْ وَمِن تَحْتِ أَرْجُلِهِم مِّنْهُمْ أُمَّةٌ مُّقْتَصِدَةٌ وَكَثِيرٌ مِّنْهُمْ سَاءَ مَا يَعْمَلُونَ “Dan sekiranya mereka sungguh-sungguh menjalankan (hukum) Taurat dan Injil dan (Al Quran) yang diturunkan kepada mereka dari Tuhannya, niscaya mereka akan mendapat makanan dari atas dan dari bawah kaki mereka. Di antara mereka ada golongan yang pertengahan. Dan alangkah buruknya apa yang dikerjakan oleh kebanyakan mereka.” (QS. Al Maidah: 66) وَلَوْ أَنَّ أَهْلَ الْقُرَىٰ آمَنُوا وَاتَّقَوْا لَفَتَحْنَا عَلَيْهِم بَرَكَاتٍ مِّنَ السَّمَاءِ وَالْأَرْضِ وَلَٰكِن كَذَّبُوا فَأَخَذْنَاهُم بِمَا كَانُوا يَكْسِبُونَ “Jikalau sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu, maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatannya.” (QS. Al A’raaf: 96) Ibnu Abbas mengatakan bahwa istiqamah yang dimaksud adalah istiqamah di atas ketaatan. Mujahid mengatakan bahwa yang dimaksud adalah istiqamah di atas Islam. Qatadah mengatakan tentang ayat tersebut, “Seandainya kalian beriman semuanya, maka Kami akan limpahkan kepada kalian dunia.” Mujahid mengatakan, “Jika kalian terus berpegang pada kebenaran.” 2- Jika mereka terus berada (istiqamah) dalam kesesatan, maka Allah akan melimpahkan kepada mereka rezeki. Itu bukan karena kecintaan Allah, namun karena istidroj, biar mereka terus menerus dalam kesesatan. Pengertian ini semakin dikuatkan dengan ayat selanjutnya yang menyatakan bahwa itu adalah ujian untuk mereka. Pengertian kedua ini serupa dengan ayat lainnya, فَلَمَّا نَسُوا مَا ذُكِّرُوا بِهِ فَتَحْنَا عَلَيْهِمْ أَبْوَابَ كُلِّ شَيْءٍ حَتَّىٰ إِذَا فَرِحُوا بِمَا أُوتُوا أَخَذْنَاهُم بَغْتَةً فَإِذَا هُم مُّبْلِسُونَ “Maka tatkala mereka melupakan peringatan yang telah diberikan kepada mereka, Kamipun membukakan semua pintu-pintu kesenangan untuk mereka; sehingga apabila mereka bergembira dengan apa yang telah diberikan kepada mereka, Kami siksa mereka dengan sekonyong-konyong, maka ketika itu mereka terdiam berputus asa.” (QS. Al An’am: 44) Juga dalam ayat, أَيَحْسَبُونَ أَنَّمَا نُمِدُّهُم بِهِ مِن مَّالٍ وَبَنِينَ “Apakah mereka mengira bahwa harta dan anak-anak yang Kami berikan kepada mereka itu (berarti bahwa), نُسَارِعُ لَهُمْ فِي الْخَيْرَاتِ بَل لَّا يَشْعُرُونَ “Kami bersegera memberikan kebaikan-kebaikan kepada mereka? Tidak, sebenarnya mereka tidak sadar.” (QS. Al Mu’minun: 55-56) Semoga Allah karuniakan pada kita limpahan rezeki dengan terus diteguhkan dalam ketaatan dan keimanan pada-Nya. — Disusun saat perjalanan menuju kota Ambon with Garuda Airlines, 3 Dzulqo’dah 1435 H Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom — Milikilah buku karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal yang mengupas bid’ah: “Mengenal Bid’ah Lebih Dekat”. Harga Rp.13.000,-, terbitan Pustaka Muslim Yogyakarta. Segera pesan via sms +62 852 00 171 222 atau BB 2A04EA0F atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: buku bid’ah#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Tagsistiqamah rezeki
Istiqamah ada dua macam. Ada yang tetap teguh pada kebenaran (ketaatan). Ada yang tetap teguh dalam kesesatan. Faedah dari istiqamah adalah akan diberi limpahan rezeki. Jika seseorang istiqamah dalam ketaatan, maka ia akan dapat limpahan rezeki. Begitu pula yang terus menerus dalam kesesatan, maksiat dan dosa, bisa jadi diberi limpahan rezeki namun dalam bentuk istidroj. Istidroj artinya diberi rezeki pada pelaku dosa supaya ia terus tergiur pada kubangan maksiat. Allah Ta’ala berfirman, وَأَن لَّوِ اسْتَقَامُوا عَلَى الطَّرِيقَةِ لَأَسْقَيْنَاهُم مَّاءً غَدَقًا “Dan bahwasanya: jikalau mereka tetap berjalan lurus di atas jalan itu (agama Islam), benar-benar Kami akan memberi minum kepada mereka air yang segar (rezeki yang banyak).” لِّنَفْتِنَهُمْ فِيهِ وَمَن يُعْرِضْ عَن ذِكْرِ رَبِّهِ يَسْلُكْهُ عَذَابًا صَعَدًا “Untuk Kami beri cobaan kepada mereka padanya. Dan barangsiapa yang berpaling dari peringatan Tuhannya, niscaya akan dimasukkan-Nya ke dalam azab yang amat berat.” (QS. Al Jinn: 16-17) Mengenai ayat, “Kami akan beri cobaan pada mereka”, Ibnu Katsir berkata ada dua pendapat: 1- Jika mereka terus istiqamah di atas Islam, maka akan dilimpahkan hujan yang banyak dari langit. Yang dimaksud dengan hujan yang banyak adalah karunia rezeki yang luas. Sedangkan diberi cobaan atau ujian, yaitu siapa yang bisa terus dalam hidayah, siapakah yang cenderung pada kesesatan. Pengertian di atas seperti dimaksudkan dalam ayat lainnya, وَلَوْ أَنَّهُمْ أَقَامُوا التَّوْرَاةَ وَالْإِنجِيلَ وَمَا أُنزِلَ إِلَيْهِم مِّن رَّبِّهِمْ لَأَكَلُوا مِن فَوْقِهِمْ وَمِن تَحْتِ أَرْجُلِهِم مِّنْهُمْ أُمَّةٌ مُّقْتَصِدَةٌ وَكَثِيرٌ مِّنْهُمْ سَاءَ مَا يَعْمَلُونَ “Dan sekiranya mereka sungguh-sungguh menjalankan (hukum) Taurat dan Injil dan (Al Quran) yang diturunkan kepada mereka dari Tuhannya, niscaya mereka akan mendapat makanan dari atas dan dari bawah kaki mereka. Di antara mereka ada golongan yang pertengahan. Dan alangkah buruknya apa yang dikerjakan oleh kebanyakan mereka.” (QS. Al Maidah: 66) وَلَوْ أَنَّ أَهْلَ الْقُرَىٰ آمَنُوا وَاتَّقَوْا لَفَتَحْنَا عَلَيْهِم بَرَكَاتٍ مِّنَ السَّمَاءِ وَالْأَرْضِ وَلَٰكِن كَذَّبُوا فَأَخَذْنَاهُم بِمَا كَانُوا يَكْسِبُونَ “Jikalau sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu, maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatannya.” (QS. Al A’raaf: 96) Ibnu Abbas mengatakan bahwa istiqamah yang dimaksud adalah istiqamah di atas ketaatan. Mujahid mengatakan bahwa yang dimaksud adalah istiqamah di atas Islam. Qatadah mengatakan tentang ayat tersebut, “Seandainya kalian beriman semuanya, maka Kami akan limpahkan kepada kalian dunia.” Mujahid mengatakan, “Jika kalian terus berpegang pada kebenaran.” 2- Jika mereka terus berada (istiqamah) dalam kesesatan, maka Allah akan melimpahkan kepada mereka rezeki. Itu bukan karena kecintaan Allah, namun karena istidroj, biar mereka terus menerus dalam kesesatan. Pengertian ini semakin dikuatkan dengan ayat selanjutnya yang menyatakan bahwa itu adalah ujian untuk mereka. Pengertian kedua ini serupa dengan ayat lainnya, فَلَمَّا نَسُوا مَا ذُكِّرُوا بِهِ فَتَحْنَا عَلَيْهِمْ أَبْوَابَ كُلِّ شَيْءٍ حَتَّىٰ إِذَا فَرِحُوا بِمَا أُوتُوا أَخَذْنَاهُم بَغْتَةً فَإِذَا هُم مُّبْلِسُونَ “Maka tatkala mereka melupakan peringatan yang telah diberikan kepada mereka, Kamipun membukakan semua pintu-pintu kesenangan untuk mereka; sehingga apabila mereka bergembira dengan apa yang telah diberikan kepada mereka, Kami siksa mereka dengan sekonyong-konyong, maka ketika itu mereka terdiam berputus asa.” (QS. Al An’am: 44) Juga dalam ayat, أَيَحْسَبُونَ أَنَّمَا نُمِدُّهُم بِهِ مِن مَّالٍ وَبَنِينَ “Apakah mereka mengira bahwa harta dan anak-anak yang Kami berikan kepada mereka itu (berarti bahwa), نُسَارِعُ لَهُمْ فِي الْخَيْرَاتِ بَل لَّا يَشْعُرُونَ “Kami bersegera memberikan kebaikan-kebaikan kepada mereka? Tidak, sebenarnya mereka tidak sadar.” (QS. Al Mu’minun: 55-56) Semoga Allah karuniakan pada kita limpahan rezeki dengan terus diteguhkan dalam ketaatan dan keimanan pada-Nya. — Disusun saat perjalanan menuju kota Ambon with Garuda Airlines, 3 Dzulqo’dah 1435 H Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom — Milikilah buku karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal yang mengupas bid’ah: “Mengenal Bid’ah Lebih Dekat”. Harga Rp.13.000,-, terbitan Pustaka Muslim Yogyakarta. Segera pesan via sms +62 852 00 171 222 atau BB 2A04EA0F atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: buku bid’ah#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Tagsistiqamah rezeki


Istiqamah ada dua macam. Ada yang tetap teguh pada kebenaran (ketaatan). Ada yang tetap teguh dalam kesesatan. Faedah dari istiqamah adalah akan diberi limpahan rezeki. Jika seseorang istiqamah dalam ketaatan, maka ia akan dapat limpahan rezeki. Begitu pula yang terus menerus dalam kesesatan, maksiat dan dosa, bisa jadi diberi limpahan rezeki namun dalam bentuk istidroj. Istidroj artinya diberi rezeki pada pelaku dosa supaya ia terus tergiur pada kubangan maksiat. Allah Ta’ala berfirman, وَأَن لَّوِ اسْتَقَامُوا عَلَى الطَّرِيقَةِ لَأَسْقَيْنَاهُم مَّاءً غَدَقًا “Dan bahwasanya: jikalau mereka tetap berjalan lurus di atas jalan itu (agama Islam), benar-benar Kami akan memberi minum kepada mereka air yang segar (rezeki yang banyak).” لِّنَفْتِنَهُمْ فِيهِ وَمَن يُعْرِضْ عَن ذِكْرِ رَبِّهِ يَسْلُكْهُ عَذَابًا صَعَدًا “Untuk Kami beri cobaan kepada mereka padanya. Dan barangsiapa yang berpaling dari peringatan Tuhannya, niscaya akan dimasukkan-Nya ke dalam azab yang amat berat.” (QS. Al Jinn: 16-17) Mengenai ayat, “Kami akan beri cobaan pada mereka”, Ibnu Katsir berkata ada dua pendapat: 1- Jika mereka terus istiqamah di atas Islam, maka akan dilimpahkan hujan yang banyak dari langit. Yang dimaksud dengan hujan yang banyak adalah karunia rezeki yang luas. Sedangkan diberi cobaan atau ujian, yaitu siapa yang bisa terus dalam hidayah, siapakah yang cenderung pada kesesatan. Pengertian di atas seperti dimaksudkan dalam ayat lainnya, وَلَوْ أَنَّهُمْ أَقَامُوا التَّوْرَاةَ وَالْإِنجِيلَ وَمَا أُنزِلَ إِلَيْهِم مِّن رَّبِّهِمْ لَأَكَلُوا مِن فَوْقِهِمْ وَمِن تَحْتِ أَرْجُلِهِم مِّنْهُمْ أُمَّةٌ مُّقْتَصِدَةٌ وَكَثِيرٌ مِّنْهُمْ سَاءَ مَا يَعْمَلُونَ “Dan sekiranya mereka sungguh-sungguh menjalankan (hukum) Taurat dan Injil dan (Al Quran) yang diturunkan kepada mereka dari Tuhannya, niscaya mereka akan mendapat makanan dari atas dan dari bawah kaki mereka. Di antara mereka ada golongan yang pertengahan. Dan alangkah buruknya apa yang dikerjakan oleh kebanyakan mereka.” (QS. Al Maidah: 66) وَلَوْ أَنَّ أَهْلَ الْقُرَىٰ آمَنُوا وَاتَّقَوْا لَفَتَحْنَا عَلَيْهِم بَرَكَاتٍ مِّنَ السَّمَاءِ وَالْأَرْضِ وَلَٰكِن كَذَّبُوا فَأَخَذْنَاهُم بِمَا كَانُوا يَكْسِبُونَ “Jikalau sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu, maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatannya.” (QS. Al A’raaf: 96) Ibnu Abbas mengatakan bahwa istiqamah yang dimaksud adalah istiqamah di atas ketaatan. Mujahid mengatakan bahwa yang dimaksud adalah istiqamah di atas Islam. Qatadah mengatakan tentang ayat tersebut, “Seandainya kalian beriman semuanya, maka Kami akan limpahkan kepada kalian dunia.” Mujahid mengatakan, “Jika kalian terus berpegang pada kebenaran.” 2- Jika mereka terus berada (istiqamah) dalam kesesatan, maka Allah akan melimpahkan kepada mereka rezeki. Itu bukan karena kecintaan Allah, namun karena istidroj, biar mereka terus menerus dalam kesesatan. Pengertian ini semakin dikuatkan dengan ayat selanjutnya yang menyatakan bahwa itu adalah ujian untuk mereka. Pengertian kedua ini serupa dengan ayat lainnya, فَلَمَّا نَسُوا مَا ذُكِّرُوا بِهِ فَتَحْنَا عَلَيْهِمْ أَبْوَابَ كُلِّ شَيْءٍ حَتَّىٰ إِذَا فَرِحُوا بِمَا أُوتُوا أَخَذْنَاهُم بَغْتَةً فَإِذَا هُم مُّبْلِسُونَ “Maka tatkala mereka melupakan peringatan yang telah diberikan kepada mereka, Kamipun membukakan semua pintu-pintu kesenangan untuk mereka; sehingga apabila mereka bergembira dengan apa yang telah diberikan kepada mereka, Kami siksa mereka dengan sekonyong-konyong, maka ketika itu mereka terdiam berputus asa.” (QS. Al An’am: 44) Juga dalam ayat, أَيَحْسَبُونَ أَنَّمَا نُمِدُّهُم بِهِ مِن مَّالٍ وَبَنِينَ “Apakah mereka mengira bahwa harta dan anak-anak yang Kami berikan kepada mereka itu (berarti bahwa), نُسَارِعُ لَهُمْ فِي الْخَيْرَاتِ بَل لَّا يَشْعُرُونَ “Kami bersegera memberikan kebaikan-kebaikan kepada mereka? Tidak, sebenarnya mereka tidak sadar.” (QS. Al Mu’minun: 55-56) Semoga Allah karuniakan pada kita limpahan rezeki dengan terus diteguhkan dalam ketaatan dan keimanan pada-Nya. — Disusun saat perjalanan menuju kota Ambon with Garuda Airlines, 3 Dzulqo’dah 1435 H Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom — Milikilah buku karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal yang mengupas bid’ah: “Mengenal Bid’ah Lebih Dekat”. Harga Rp.13.000,-, terbitan Pustaka Muslim Yogyakarta. Segera pesan via sms +62 852 00 171 222 atau BB 2A04EA0F atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: buku bid’ah#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Tagsistiqamah rezeki

Bukanlah Daging Kurban, Namun Yang Diharap adalah Takwa dan Ikhlas

Yang diharap yang utama bukanlah daging atau darah yang mengalir setelah penyembelihan. Yang terpenting yang Allah harap dari ibadah kurban adalah takwa dan keikhlasan kita. Allah Ta’ala berfirman, لَنْ يَنَالَ اللَّهَ لُحُومُهَا وَلَا دِمَاؤُهَا وَلَكِنْ يَنَالُهُ التَّقْوَى مِنْكُمْ “Daging-daging unta dan darahnya itu sekali-kali tidak dapat mencapai (keridhaan) Allah, tetapi ketakwaan dari kamulah yang dapat mencapainya.” (QS. Al Hajj: 37) Kata Syaikh As Sa’di mengenai ayat di atas, “Ingatlah, bukanlah yang dimaksudkan hanyalah menyembelih saja dan yang Allah harap bukanlah daging dan darah kurban tersebut karena Allah tidaklah butuh pada segala sesuatu dan Dialah yang pantas diagung-agungkan. Yang Allah harapkan dari kurban tersebut adalah keikhlasan, ihtisab (selalu mengharap-harap pahala dari-Nya) dan niat yang sholih. Oleh karena itu, Allah katakan (yang artinya), “Ketakwaan dari kamulah yang dapat mencapai ridho-Nya”. Inilah yang seharusnya menjadi motivasi ketika seseorang berkurban yaitu ikhlas, bukan riya’ atau berbangga dengan harta yang dimiliki, dan bukan pula menjalankannya karena sudah jadi rutinitas tahunan. Inilah yang mesti ada dalam ibadah lainnya. Jangan sampai amalan kita hanya nampak kulit saja yang tak terlihat isinya atau nampak jasad yang tak ada ruhnya.” (Taisir Al Karimir Rahman, hal. 539). Sudahkah kita melakukan ibadah kurban tersebut untuk meraih takwa? Barangkali niat kita yang tidak benar karena ingin pamer harta dengan besarnya kurban yang disembelih? Hati-hati dengan niat tidak ikhlas. Jeleknya amalan yang tidak ikhlas diterangkan dalam hadits berikut. عَنْ مَحْمُودِ بْنِ لَبِيدٍ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- قَالَ « إِنَّ أَخْوَفَ مَا أَخَافُ عَلَيْكُمُ الشِّرْكُ الأَصْغَرُ ». قَالُوا وَمَا الشِّرْكُ الأَصْغَرُ يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ « الرِّيَاءُ يَقُولُ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ لَهُمْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ إِذَا جُزِىَ النَّاسُ بِأَعْمَالِهِمْ اذْهَبُوا إِلَى الَّذِينَ كُنْتُمْ تُرَاءُونَ فِى الدُّنْيَا فَانْظُرُوا هَلْ تَجِدُونَ عِنْدَهُمْ جَزَاءً » Dari Mahmud bin Labid, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya yang paling kukhawatirkan akan menimpa kalian adalah syirik ashgor.” Para sahabat bertanya, “Apa itu syirik ashgor, wahai Rasulullah?” Beliau bersabda, “(Syirik ashgor adalah) riya’. Allah Ta’ala berkata pada mereka yang berbuat riya’ pada hari kiamat ketika manusia mendapat balasan atas amalan mereka: ‘Pergilah kalian pada orang yang kalian tujukan perbuatan riya’ di dunia. Lalu lihatlah apakah kalian mendapatkan balasan dari mereka?’ (HR. Ahmad 5: 429. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih). Hanya Allah yang memberi taufik. — Disusun di Panggang, Gunungkidul, 2 Dzulqo’dah 1435 H Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom — Milikilah buku karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal yang mengupas bid’ah: “Mengenal Bid’ah Lebih Dekat”. Harga Rp.13.000,-, terbitan Pustaka Muslim Yogyakarta. Segera pesan via sms +62 852 00 171 222 atau BB 2A04EA0F atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: buku bid’ah#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Tagsdaging qurban ikhlas riya

Bukanlah Daging Kurban, Namun Yang Diharap adalah Takwa dan Ikhlas

Yang diharap yang utama bukanlah daging atau darah yang mengalir setelah penyembelihan. Yang terpenting yang Allah harap dari ibadah kurban adalah takwa dan keikhlasan kita. Allah Ta’ala berfirman, لَنْ يَنَالَ اللَّهَ لُحُومُهَا وَلَا دِمَاؤُهَا وَلَكِنْ يَنَالُهُ التَّقْوَى مِنْكُمْ “Daging-daging unta dan darahnya itu sekali-kali tidak dapat mencapai (keridhaan) Allah, tetapi ketakwaan dari kamulah yang dapat mencapainya.” (QS. Al Hajj: 37) Kata Syaikh As Sa’di mengenai ayat di atas, “Ingatlah, bukanlah yang dimaksudkan hanyalah menyembelih saja dan yang Allah harap bukanlah daging dan darah kurban tersebut karena Allah tidaklah butuh pada segala sesuatu dan Dialah yang pantas diagung-agungkan. Yang Allah harapkan dari kurban tersebut adalah keikhlasan, ihtisab (selalu mengharap-harap pahala dari-Nya) dan niat yang sholih. Oleh karena itu, Allah katakan (yang artinya), “Ketakwaan dari kamulah yang dapat mencapai ridho-Nya”. Inilah yang seharusnya menjadi motivasi ketika seseorang berkurban yaitu ikhlas, bukan riya’ atau berbangga dengan harta yang dimiliki, dan bukan pula menjalankannya karena sudah jadi rutinitas tahunan. Inilah yang mesti ada dalam ibadah lainnya. Jangan sampai amalan kita hanya nampak kulit saja yang tak terlihat isinya atau nampak jasad yang tak ada ruhnya.” (Taisir Al Karimir Rahman, hal. 539). Sudahkah kita melakukan ibadah kurban tersebut untuk meraih takwa? Barangkali niat kita yang tidak benar karena ingin pamer harta dengan besarnya kurban yang disembelih? Hati-hati dengan niat tidak ikhlas. Jeleknya amalan yang tidak ikhlas diterangkan dalam hadits berikut. عَنْ مَحْمُودِ بْنِ لَبِيدٍ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- قَالَ « إِنَّ أَخْوَفَ مَا أَخَافُ عَلَيْكُمُ الشِّرْكُ الأَصْغَرُ ». قَالُوا وَمَا الشِّرْكُ الأَصْغَرُ يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ « الرِّيَاءُ يَقُولُ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ لَهُمْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ إِذَا جُزِىَ النَّاسُ بِأَعْمَالِهِمْ اذْهَبُوا إِلَى الَّذِينَ كُنْتُمْ تُرَاءُونَ فِى الدُّنْيَا فَانْظُرُوا هَلْ تَجِدُونَ عِنْدَهُمْ جَزَاءً » Dari Mahmud bin Labid, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya yang paling kukhawatirkan akan menimpa kalian adalah syirik ashgor.” Para sahabat bertanya, “Apa itu syirik ashgor, wahai Rasulullah?” Beliau bersabda, “(Syirik ashgor adalah) riya’. Allah Ta’ala berkata pada mereka yang berbuat riya’ pada hari kiamat ketika manusia mendapat balasan atas amalan mereka: ‘Pergilah kalian pada orang yang kalian tujukan perbuatan riya’ di dunia. Lalu lihatlah apakah kalian mendapatkan balasan dari mereka?’ (HR. Ahmad 5: 429. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih). Hanya Allah yang memberi taufik. — Disusun di Panggang, Gunungkidul, 2 Dzulqo’dah 1435 H Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom — Milikilah buku karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal yang mengupas bid’ah: “Mengenal Bid’ah Lebih Dekat”. Harga Rp.13.000,-, terbitan Pustaka Muslim Yogyakarta. Segera pesan via sms +62 852 00 171 222 atau BB 2A04EA0F atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: buku bid’ah#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Tagsdaging qurban ikhlas riya
Yang diharap yang utama bukanlah daging atau darah yang mengalir setelah penyembelihan. Yang terpenting yang Allah harap dari ibadah kurban adalah takwa dan keikhlasan kita. Allah Ta’ala berfirman, لَنْ يَنَالَ اللَّهَ لُحُومُهَا وَلَا دِمَاؤُهَا وَلَكِنْ يَنَالُهُ التَّقْوَى مِنْكُمْ “Daging-daging unta dan darahnya itu sekali-kali tidak dapat mencapai (keridhaan) Allah, tetapi ketakwaan dari kamulah yang dapat mencapainya.” (QS. Al Hajj: 37) Kata Syaikh As Sa’di mengenai ayat di atas, “Ingatlah, bukanlah yang dimaksudkan hanyalah menyembelih saja dan yang Allah harap bukanlah daging dan darah kurban tersebut karena Allah tidaklah butuh pada segala sesuatu dan Dialah yang pantas diagung-agungkan. Yang Allah harapkan dari kurban tersebut adalah keikhlasan, ihtisab (selalu mengharap-harap pahala dari-Nya) dan niat yang sholih. Oleh karena itu, Allah katakan (yang artinya), “Ketakwaan dari kamulah yang dapat mencapai ridho-Nya”. Inilah yang seharusnya menjadi motivasi ketika seseorang berkurban yaitu ikhlas, bukan riya’ atau berbangga dengan harta yang dimiliki, dan bukan pula menjalankannya karena sudah jadi rutinitas tahunan. Inilah yang mesti ada dalam ibadah lainnya. Jangan sampai amalan kita hanya nampak kulit saja yang tak terlihat isinya atau nampak jasad yang tak ada ruhnya.” (Taisir Al Karimir Rahman, hal. 539). Sudahkah kita melakukan ibadah kurban tersebut untuk meraih takwa? Barangkali niat kita yang tidak benar karena ingin pamer harta dengan besarnya kurban yang disembelih? Hati-hati dengan niat tidak ikhlas. Jeleknya amalan yang tidak ikhlas diterangkan dalam hadits berikut. عَنْ مَحْمُودِ بْنِ لَبِيدٍ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- قَالَ « إِنَّ أَخْوَفَ مَا أَخَافُ عَلَيْكُمُ الشِّرْكُ الأَصْغَرُ ». قَالُوا وَمَا الشِّرْكُ الأَصْغَرُ يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ « الرِّيَاءُ يَقُولُ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ لَهُمْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ إِذَا جُزِىَ النَّاسُ بِأَعْمَالِهِمْ اذْهَبُوا إِلَى الَّذِينَ كُنْتُمْ تُرَاءُونَ فِى الدُّنْيَا فَانْظُرُوا هَلْ تَجِدُونَ عِنْدَهُمْ جَزَاءً » Dari Mahmud bin Labid, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya yang paling kukhawatirkan akan menimpa kalian adalah syirik ashgor.” Para sahabat bertanya, “Apa itu syirik ashgor, wahai Rasulullah?” Beliau bersabda, “(Syirik ashgor adalah) riya’. Allah Ta’ala berkata pada mereka yang berbuat riya’ pada hari kiamat ketika manusia mendapat balasan atas amalan mereka: ‘Pergilah kalian pada orang yang kalian tujukan perbuatan riya’ di dunia. Lalu lihatlah apakah kalian mendapatkan balasan dari mereka?’ (HR. Ahmad 5: 429. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih). Hanya Allah yang memberi taufik. — Disusun di Panggang, Gunungkidul, 2 Dzulqo’dah 1435 H Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom — Milikilah buku karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal yang mengupas bid’ah: “Mengenal Bid’ah Lebih Dekat”. Harga Rp.13.000,-, terbitan Pustaka Muslim Yogyakarta. Segera pesan via sms +62 852 00 171 222 atau BB 2A04EA0F atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: buku bid’ah#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Tagsdaging qurban ikhlas riya


Yang diharap yang utama bukanlah daging atau darah yang mengalir setelah penyembelihan. Yang terpenting yang Allah harap dari ibadah kurban adalah takwa dan keikhlasan kita. Allah Ta’ala berfirman, لَنْ يَنَالَ اللَّهَ لُحُومُهَا وَلَا دِمَاؤُهَا وَلَكِنْ يَنَالُهُ التَّقْوَى مِنْكُمْ “Daging-daging unta dan darahnya itu sekali-kali tidak dapat mencapai (keridhaan) Allah, tetapi ketakwaan dari kamulah yang dapat mencapainya.” (QS. Al Hajj: 37) Kata Syaikh As Sa’di mengenai ayat di atas, “Ingatlah, bukanlah yang dimaksudkan hanyalah menyembelih saja dan yang Allah harap bukanlah daging dan darah kurban tersebut karena Allah tidaklah butuh pada segala sesuatu dan Dialah yang pantas diagung-agungkan. Yang Allah harapkan dari kurban tersebut adalah keikhlasan, ihtisab (selalu mengharap-harap pahala dari-Nya) dan niat yang sholih. Oleh karena itu, Allah katakan (yang artinya), “Ketakwaan dari kamulah yang dapat mencapai ridho-Nya”. Inilah yang seharusnya menjadi motivasi ketika seseorang berkurban yaitu ikhlas, bukan riya’ atau berbangga dengan harta yang dimiliki, dan bukan pula menjalankannya karena sudah jadi rutinitas tahunan. Inilah yang mesti ada dalam ibadah lainnya. Jangan sampai amalan kita hanya nampak kulit saja yang tak terlihat isinya atau nampak jasad yang tak ada ruhnya.” (Taisir Al Karimir Rahman, hal. 539). Sudahkah kita melakukan ibadah kurban tersebut untuk meraih takwa? Barangkali niat kita yang tidak benar karena ingin pamer harta dengan besarnya kurban yang disembelih? Hati-hati dengan niat tidak ikhlas. Jeleknya amalan yang tidak ikhlas diterangkan dalam hadits berikut. عَنْ مَحْمُودِ بْنِ لَبِيدٍ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- قَالَ « إِنَّ أَخْوَفَ مَا أَخَافُ عَلَيْكُمُ الشِّرْكُ الأَصْغَرُ ». قَالُوا وَمَا الشِّرْكُ الأَصْغَرُ يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ « الرِّيَاءُ يَقُولُ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ لَهُمْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ إِذَا جُزِىَ النَّاسُ بِأَعْمَالِهِمْ اذْهَبُوا إِلَى الَّذِينَ كُنْتُمْ تُرَاءُونَ فِى الدُّنْيَا فَانْظُرُوا هَلْ تَجِدُونَ عِنْدَهُمْ جَزَاءً » Dari Mahmud bin Labid, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya yang paling kukhawatirkan akan menimpa kalian adalah syirik ashgor.” Para sahabat bertanya, “Apa itu syirik ashgor, wahai Rasulullah?” Beliau bersabda, “(Syirik ashgor adalah) riya’. Allah Ta’ala berkata pada mereka yang berbuat riya’ pada hari kiamat ketika manusia mendapat balasan atas amalan mereka: ‘Pergilah kalian pada orang yang kalian tujukan perbuatan riya’ di dunia. Lalu lihatlah apakah kalian mendapatkan balasan dari mereka?’ (HR. Ahmad 5: 429. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih). Hanya Allah yang memberi taufik. — Disusun di Panggang, Gunungkidul, 2 Dzulqo’dah 1435 H Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom — Milikilah buku karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal yang mengupas bid’ah: “Mengenal Bid’ah Lebih Dekat”. Harga Rp.13.000,-, terbitan Pustaka Muslim Yogyakarta. Segera pesan via sms +62 852 00 171 222 atau BB 2A04EA0F atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: buku bid’ah#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Tagsdaging qurban ikhlas riya

Paling Dicintai oleh Allah Namun Paling Diuji dengan Kesedihan…

Hasan Al-Bashri rahimahullah berkata كَانَ مُنْذُ فَارَقَ يُوسُفُ يَعْقُوبَ إِلَى أن التقيا، ثمانون سنة، لم يفارق في الْحُزْنُ قَلْبَهُ، وَدُمُوعُهُ تَجْرِي عَلَى خَدَّيْهِ، وَمَا عَلَى وَجْهِ الْأَرْضِ عَبَدٌ أَحَبَّ إِلَى اللَّهِ مِنْ يَعْقُوبَ .“Selama 80 tahun nabi Ya’qub berpisah dengan Nabi Yusuf hingga mereka bertemu kembali, kesedihan tidak pernah terlepas dari hati Ya’qub, sementara air mata beliau mengalir ke kedua pipi beliau. Padahal beliau orang yang paling dicintai oleh Allah di atas muka bumi (tatkala itu)” (Tafsir Ibnu Katsir 4/413) Jika antum sering mengalami kesedihan….janganlah suudzon kpd Allah…, siapa tahu antum dicintai oleh Allah….jangan berputus asa bagaimanapun juga, sebagaimana nabi Ya’qub yang selalu berharap Allah mengembalikan nabi Yusuf kepadanya. Dan setelah 80 tahun….Allahpun mengabulkan dan mempertmukan mereka kembali 

Paling Dicintai oleh Allah Namun Paling Diuji dengan Kesedihan…

Hasan Al-Bashri rahimahullah berkata كَانَ مُنْذُ فَارَقَ يُوسُفُ يَعْقُوبَ إِلَى أن التقيا، ثمانون سنة، لم يفارق في الْحُزْنُ قَلْبَهُ، وَدُمُوعُهُ تَجْرِي عَلَى خَدَّيْهِ، وَمَا عَلَى وَجْهِ الْأَرْضِ عَبَدٌ أَحَبَّ إِلَى اللَّهِ مِنْ يَعْقُوبَ .“Selama 80 tahun nabi Ya’qub berpisah dengan Nabi Yusuf hingga mereka bertemu kembali, kesedihan tidak pernah terlepas dari hati Ya’qub, sementara air mata beliau mengalir ke kedua pipi beliau. Padahal beliau orang yang paling dicintai oleh Allah di atas muka bumi (tatkala itu)” (Tafsir Ibnu Katsir 4/413) Jika antum sering mengalami kesedihan….janganlah suudzon kpd Allah…, siapa tahu antum dicintai oleh Allah….jangan berputus asa bagaimanapun juga, sebagaimana nabi Ya’qub yang selalu berharap Allah mengembalikan nabi Yusuf kepadanya. Dan setelah 80 tahun….Allahpun mengabulkan dan mempertmukan mereka kembali 
Hasan Al-Bashri rahimahullah berkata كَانَ مُنْذُ فَارَقَ يُوسُفُ يَعْقُوبَ إِلَى أن التقيا، ثمانون سنة، لم يفارق في الْحُزْنُ قَلْبَهُ، وَدُمُوعُهُ تَجْرِي عَلَى خَدَّيْهِ، وَمَا عَلَى وَجْهِ الْأَرْضِ عَبَدٌ أَحَبَّ إِلَى اللَّهِ مِنْ يَعْقُوبَ .“Selama 80 tahun nabi Ya’qub berpisah dengan Nabi Yusuf hingga mereka bertemu kembali, kesedihan tidak pernah terlepas dari hati Ya’qub, sementara air mata beliau mengalir ke kedua pipi beliau. Padahal beliau orang yang paling dicintai oleh Allah di atas muka bumi (tatkala itu)” (Tafsir Ibnu Katsir 4/413) Jika antum sering mengalami kesedihan….janganlah suudzon kpd Allah…, siapa tahu antum dicintai oleh Allah….jangan berputus asa bagaimanapun juga, sebagaimana nabi Ya’qub yang selalu berharap Allah mengembalikan nabi Yusuf kepadanya. Dan setelah 80 tahun….Allahpun mengabulkan dan mempertmukan mereka kembali 


Hasan Al-Bashri rahimahullah berkata كَانَ مُنْذُ فَارَقَ يُوسُفُ يَعْقُوبَ إِلَى أن التقيا، ثمانون سنة، لم يفارق في الْحُزْنُ قَلْبَهُ، وَدُمُوعُهُ تَجْرِي عَلَى خَدَّيْهِ، وَمَا عَلَى وَجْهِ الْأَرْضِ عَبَدٌ أَحَبَّ إِلَى اللَّهِ مِنْ يَعْقُوبَ .“Selama 80 tahun nabi Ya’qub berpisah dengan Nabi Yusuf hingga mereka bertemu kembali, kesedihan tidak pernah terlepas dari hati Ya’qub, sementara air mata beliau mengalir ke kedua pipi beliau. Padahal beliau orang yang paling dicintai oleh Allah di atas muka bumi (tatkala itu)” (Tafsir Ibnu Katsir 4/413) Jika antum sering mengalami kesedihan….janganlah suudzon kpd Allah…, siapa tahu antum dicintai oleh Allah….jangan berputus asa bagaimanapun juga, sebagaimana nabi Ya’qub yang selalu berharap Allah mengembalikan nabi Yusuf kepadanya. Dan setelah 80 tahun….Allahpun mengabulkan dan mempertmukan mereka kembali 

Ajakan untuk Berhaji (5)

“Dan hendaklah mereka melakukan melakukan thawaf sekeliling rumah yang tua itu (Baitullah).” (QS. Al Hajj: 29). Ini adalah perintah untuk melaksanakan thawaf ifadhah dan thawaf wada’. Allah Ta’ala berfirman, وَلْيَطَّوَّفُوا بِالْبَيْتِ الْعَتِيقِ “Dan hendaklah mereka melakukan melakukan thawaf sekeliling rumah yang tua itu (Baitullah).” (QS. Al Hajj: 29) Sebelumnya telah disinggung mengenai masalah perintah melakukan thawaf. Yang dimaksud thawaf dalam ayat di atas adalah thawaf ifadhah. Thawaf ifadhah ini dilakukan setelah melakukan manasik haji secara umum, yaitu setelah wukuf di Arafah, mabit di Muzdalifah, melempar jumrah di Mina. Syaikh As Sa’di mengatakan bahwa ini menunjukkan akan keutamaan ibadah thawaf tersebut dan bahwasanya ibadah sebelumnya adalah perantara menuju thawaf ini. Faedah lainnya yang bisa diambil kata Syaikh As Sa’di bahwa thawaf disyari’atkan dilakukan setiap waktu, baik thawaf tersebut bergandengan ibadah lainnya (seperti dalam umrah, -pen) atau thawaf tersebut berdiri sendiri (seperti thawaf sunnah, -pen). Lihat Taisir Al Karimir Rahman, hal. 537. Thawaf inilah akhir manasik, yang dimaksud adalah thawaf wada’. Ketika membacakan ayat di atas, Ibnu ‘Abbas mengatakan, “Tidakkah engkau membaca surat Al Hajj (yang dimaksud adalah yang kita bicarakan, -pen).” Ibnu ‘Abbas lalu berkata, “Akhir manasik adalah thawaf keliling Ka’bah (yaitu thawaf wada’).” (Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 5: 407). Hadits yang membicarakan tentang thawaf wada’ adalah hadits Ibnu ‘Abbas, di mana ia berkata, أُمِرَ النَّاسُ أَنْ يَكُونَ آخِرُ عَهْدِهِمْ بِالْبَيْتِ إِلاَّ أَنَّهُ خُفِّفَ عَنِ الْمَرْأَةِ الْحَائِضِ “Manusia itu diperintah supaya akhir manasik mereka adalah thawaf (wada’). Namun thawaf ini diberi keringanan bagi wanita haidh.” (HR. Bukhari no. 1755 dan Muslim no. 1328). Berarti perintah thawaf dalam ayat di atas dimaksudkan untuk dua thawaf. Thawaf pertama adalah thawaf ifadhah yang merupakan thawaf rukun. Thawaf kedua adalah thawaf wada’ yaitu thawaf terakhir ketika akan meninggalkan Mekkah. Berakhirlah dengan sempurna pembahasan ayat haji (ajakan untuk berhaji). Moga bermanfaat bagi mereka yang akan menunaikan haji di tahun ini. Segala puji bagi Allah yang dengan nikmat-Nya segala kebaikan menjadi sempurna. — Diselesaikan di Pesantren Darush Sholihin, 1 Dzulqo’dah 1435 H menjelang Ashar. Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom — Milikilah buku karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal yang mengupas bid’ah: “Mengenal Bid’ah Lebih Dekat”. Harga Rp.13.000,-, terbitan Pustaka Muslim Yogyakarta. Segera pesan via sms +62 852 00 171 222 atau BB 2A04EA0F atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: buku bid’ah#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku.   Tagsajakan berhaji

Ajakan untuk Berhaji (5)

“Dan hendaklah mereka melakukan melakukan thawaf sekeliling rumah yang tua itu (Baitullah).” (QS. Al Hajj: 29). Ini adalah perintah untuk melaksanakan thawaf ifadhah dan thawaf wada’. Allah Ta’ala berfirman, وَلْيَطَّوَّفُوا بِالْبَيْتِ الْعَتِيقِ “Dan hendaklah mereka melakukan melakukan thawaf sekeliling rumah yang tua itu (Baitullah).” (QS. Al Hajj: 29) Sebelumnya telah disinggung mengenai masalah perintah melakukan thawaf. Yang dimaksud thawaf dalam ayat di atas adalah thawaf ifadhah. Thawaf ifadhah ini dilakukan setelah melakukan manasik haji secara umum, yaitu setelah wukuf di Arafah, mabit di Muzdalifah, melempar jumrah di Mina. Syaikh As Sa’di mengatakan bahwa ini menunjukkan akan keutamaan ibadah thawaf tersebut dan bahwasanya ibadah sebelumnya adalah perantara menuju thawaf ini. Faedah lainnya yang bisa diambil kata Syaikh As Sa’di bahwa thawaf disyari’atkan dilakukan setiap waktu, baik thawaf tersebut bergandengan ibadah lainnya (seperti dalam umrah, -pen) atau thawaf tersebut berdiri sendiri (seperti thawaf sunnah, -pen). Lihat Taisir Al Karimir Rahman, hal. 537. Thawaf inilah akhir manasik, yang dimaksud adalah thawaf wada’. Ketika membacakan ayat di atas, Ibnu ‘Abbas mengatakan, “Tidakkah engkau membaca surat Al Hajj (yang dimaksud adalah yang kita bicarakan, -pen).” Ibnu ‘Abbas lalu berkata, “Akhir manasik adalah thawaf keliling Ka’bah (yaitu thawaf wada’).” (Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 5: 407). Hadits yang membicarakan tentang thawaf wada’ adalah hadits Ibnu ‘Abbas, di mana ia berkata, أُمِرَ النَّاسُ أَنْ يَكُونَ آخِرُ عَهْدِهِمْ بِالْبَيْتِ إِلاَّ أَنَّهُ خُفِّفَ عَنِ الْمَرْأَةِ الْحَائِضِ “Manusia itu diperintah supaya akhir manasik mereka adalah thawaf (wada’). Namun thawaf ini diberi keringanan bagi wanita haidh.” (HR. Bukhari no. 1755 dan Muslim no. 1328). Berarti perintah thawaf dalam ayat di atas dimaksudkan untuk dua thawaf. Thawaf pertama adalah thawaf ifadhah yang merupakan thawaf rukun. Thawaf kedua adalah thawaf wada’ yaitu thawaf terakhir ketika akan meninggalkan Mekkah. Berakhirlah dengan sempurna pembahasan ayat haji (ajakan untuk berhaji). Moga bermanfaat bagi mereka yang akan menunaikan haji di tahun ini. Segala puji bagi Allah yang dengan nikmat-Nya segala kebaikan menjadi sempurna. — Diselesaikan di Pesantren Darush Sholihin, 1 Dzulqo’dah 1435 H menjelang Ashar. Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom — Milikilah buku karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal yang mengupas bid’ah: “Mengenal Bid’ah Lebih Dekat”. Harga Rp.13.000,-, terbitan Pustaka Muslim Yogyakarta. Segera pesan via sms +62 852 00 171 222 atau BB 2A04EA0F atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: buku bid’ah#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku.   Tagsajakan berhaji
“Dan hendaklah mereka melakukan melakukan thawaf sekeliling rumah yang tua itu (Baitullah).” (QS. Al Hajj: 29). Ini adalah perintah untuk melaksanakan thawaf ifadhah dan thawaf wada’. Allah Ta’ala berfirman, وَلْيَطَّوَّفُوا بِالْبَيْتِ الْعَتِيقِ “Dan hendaklah mereka melakukan melakukan thawaf sekeliling rumah yang tua itu (Baitullah).” (QS. Al Hajj: 29) Sebelumnya telah disinggung mengenai masalah perintah melakukan thawaf. Yang dimaksud thawaf dalam ayat di atas adalah thawaf ifadhah. Thawaf ifadhah ini dilakukan setelah melakukan manasik haji secara umum, yaitu setelah wukuf di Arafah, mabit di Muzdalifah, melempar jumrah di Mina. Syaikh As Sa’di mengatakan bahwa ini menunjukkan akan keutamaan ibadah thawaf tersebut dan bahwasanya ibadah sebelumnya adalah perantara menuju thawaf ini. Faedah lainnya yang bisa diambil kata Syaikh As Sa’di bahwa thawaf disyari’atkan dilakukan setiap waktu, baik thawaf tersebut bergandengan ibadah lainnya (seperti dalam umrah, -pen) atau thawaf tersebut berdiri sendiri (seperti thawaf sunnah, -pen). Lihat Taisir Al Karimir Rahman, hal. 537. Thawaf inilah akhir manasik, yang dimaksud adalah thawaf wada’. Ketika membacakan ayat di atas, Ibnu ‘Abbas mengatakan, “Tidakkah engkau membaca surat Al Hajj (yang dimaksud adalah yang kita bicarakan, -pen).” Ibnu ‘Abbas lalu berkata, “Akhir manasik adalah thawaf keliling Ka’bah (yaitu thawaf wada’).” (Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 5: 407). Hadits yang membicarakan tentang thawaf wada’ adalah hadits Ibnu ‘Abbas, di mana ia berkata, أُمِرَ النَّاسُ أَنْ يَكُونَ آخِرُ عَهْدِهِمْ بِالْبَيْتِ إِلاَّ أَنَّهُ خُفِّفَ عَنِ الْمَرْأَةِ الْحَائِضِ “Manusia itu diperintah supaya akhir manasik mereka adalah thawaf (wada’). Namun thawaf ini diberi keringanan bagi wanita haidh.” (HR. Bukhari no. 1755 dan Muslim no. 1328). Berarti perintah thawaf dalam ayat di atas dimaksudkan untuk dua thawaf. Thawaf pertama adalah thawaf ifadhah yang merupakan thawaf rukun. Thawaf kedua adalah thawaf wada’ yaitu thawaf terakhir ketika akan meninggalkan Mekkah. Berakhirlah dengan sempurna pembahasan ayat haji (ajakan untuk berhaji). Moga bermanfaat bagi mereka yang akan menunaikan haji di tahun ini. Segala puji bagi Allah yang dengan nikmat-Nya segala kebaikan menjadi sempurna. — Diselesaikan di Pesantren Darush Sholihin, 1 Dzulqo’dah 1435 H menjelang Ashar. Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom — Milikilah buku karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal yang mengupas bid’ah: “Mengenal Bid’ah Lebih Dekat”. Harga Rp.13.000,-, terbitan Pustaka Muslim Yogyakarta. Segera pesan via sms +62 852 00 171 222 atau BB 2A04EA0F atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: buku bid’ah#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku.   Tagsajakan berhaji


“Dan hendaklah mereka melakukan melakukan thawaf sekeliling rumah yang tua itu (Baitullah).” (QS. Al Hajj: 29). Ini adalah perintah untuk melaksanakan thawaf ifadhah dan thawaf wada’. Allah Ta’ala berfirman, وَلْيَطَّوَّفُوا بِالْبَيْتِ الْعَتِيقِ “Dan hendaklah mereka melakukan melakukan thawaf sekeliling rumah yang tua itu (Baitullah).” (QS. Al Hajj: 29) Sebelumnya telah disinggung mengenai masalah perintah melakukan thawaf. Yang dimaksud thawaf dalam ayat di atas adalah thawaf ifadhah. Thawaf ifadhah ini dilakukan setelah melakukan manasik haji secara umum, yaitu setelah wukuf di Arafah, mabit di Muzdalifah, melempar jumrah di Mina. Syaikh As Sa’di mengatakan bahwa ini menunjukkan akan keutamaan ibadah thawaf tersebut dan bahwasanya ibadah sebelumnya adalah perantara menuju thawaf ini. Faedah lainnya yang bisa diambil kata Syaikh As Sa’di bahwa thawaf disyari’atkan dilakukan setiap waktu, baik thawaf tersebut bergandengan ibadah lainnya (seperti dalam umrah, -pen) atau thawaf tersebut berdiri sendiri (seperti thawaf sunnah, -pen). Lihat Taisir Al Karimir Rahman, hal. 537. Thawaf inilah akhir manasik, yang dimaksud adalah thawaf wada’. Ketika membacakan ayat di atas, Ibnu ‘Abbas mengatakan, “Tidakkah engkau membaca surat Al Hajj (yang dimaksud adalah yang kita bicarakan, -pen).” Ibnu ‘Abbas lalu berkata, “Akhir manasik adalah thawaf keliling Ka’bah (yaitu thawaf wada’).” (Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 5: 407). Hadits yang membicarakan tentang thawaf wada’ adalah hadits Ibnu ‘Abbas, di mana ia berkata, أُمِرَ النَّاسُ أَنْ يَكُونَ آخِرُ عَهْدِهِمْ بِالْبَيْتِ إِلاَّ أَنَّهُ خُفِّفَ عَنِ الْمَرْأَةِ الْحَائِضِ “Manusia itu diperintah supaya akhir manasik mereka adalah thawaf (wada’). Namun thawaf ini diberi keringanan bagi wanita haidh.” (HR. Bukhari no. 1755 dan Muslim no. 1328). Berarti perintah thawaf dalam ayat di atas dimaksudkan untuk dua thawaf. Thawaf pertama adalah thawaf ifadhah yang merupakan thawaf rukun. Thawaf kedua adalah thawaf wada’ yaitu thawaf terakhir ketika akan meninggalkan Mekkah. Berakhirlah dengan sempurna pembahasan ayat haji (ajakan untuk berhaji). Moga bermanfaat bagi mereka yang akan menunaikan haji di tahun ini. Segala puji bagi Allah yang dengan nikmat-Nya segala kebaikan menjadi sempurna. — Diselesaikan di Pesantren Darush Sholihin, 1 Dzulqo’dah 1435 H menjelang Ashar. Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom — Milikilah buku karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal yang mengupas bid’ah: “Mengenal Bid’ah Lebih Dekat”. Harga Rp.13.000,-, terbitan Pustaka Muslim Yogyakarta. Segera pesan via sms +62 852 00 171 222 atau BB 2A04EA0F atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: buku bid’ah#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku.   Tagsajakan berhaji

Keutamaan Menikahi Janda

Adakah keutamaan menikahi janda? Ataukah lebih baik dengan gadis saja? Keutaman Menolong Para Janda Dari Abu Hurairah, berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, السَّاعِي عَلَى اْلأَرْمَلَةِ وَالْمَسَاكِيْنِ، كَالْمُجَاهِدِ فِي سَبِيْلِ اللهِ، وَكَالَّذِي يَصُوْمُ النَّهَارَ وَيَقُوْمُ اللَّيْلَ “Orang yang berusaha menghidupi para janda dan orang-orang miskin laksana orang yang berjuang di jalan Allah. Dia juga laksana orang yang berpuasa di siang hari dan menegakkan shalat di malam hari.”(HR. Bukhari no. 5353 dan Muslim no. 2982) Termasuk dalam menolong para janda adalah dengan menikahi mereka. Namun janda manakah yang dimaksud? Disebutkan dalam Al Minhaj Syarh Shahih Muslim (18: 93-94), ada ulama yang mengatakan bahwa “armalah” yang disebut dalam hadits adalah wanita yang tidak memiliki suami, baik ia sudah menikah ataukah belum. Ada ulama pula yang menyatakan bahwa armalah adalah wanita yang diceraikan oleh suaminya. Ada pendapat lain dari Ibnu Qutaibah bahwa disebut armalah karena kemiskinan, yaitu tidak ada lagi bekal nafkah yang ia miliki karena ketiadaan suami. Armalah bisa disebut untuk seseorang yang bekalnya tidak ada lagi. Demikian nukilan dari Imam Nawawi. Pendapat terakhir itulah yang penulis cendrungi. Dari pendapat terakhir tersebut, janda yang punya keutamaan untuk disantuni adalah janda yang ditinggal mati suami atau janda yang diceraikan dan sulit untuk menanggung nafkah untuk keluarga. Adapun janda kaya, tidak termasuk di dalamnya. Keutamaan Menikahi Janda yang Ditinggal Mati Suami dan Memiliki Anak Yatim Kita tahu bersama bahwa anak yatim adalah anak yang ditinggal mati ayahnya. Anak seperti inilah yang dikatakan yatim dan punya keutamaan untuk ditolong karena penanggung nafkahnya -yaitu ayahnya- sudah tiada. Jika ada yang menikahi janda karena ingin menolong anaknya, maka ia akan dapat keutamaan besar menyantuni anak yatim. Dari Sahl ibnu Sa’ad, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, beliau bersabda, « أَنَا وَكَافِلُ الْيَتِيمِ فِى الْجَنَّةِ هَكَذَا » . وَأَشَارَ بِالسَّبَّابَةِ وَالْوُسْطَى ، وَفَرَّجَ بَيْنَهُمَا شَيْئًا “Kedudukanku dan orang yang menanggung anak yatim di surga bagaikan ini.”   [Beliau merapatkan jari telunjuk dan jari tengahnya, namun beliau regangkan antara keduanya]. (HR. Bukhari no. 5304). Menikahi Janda ataukah Perawan? Walau memang menikahi perawan ada keutamaannya. Namun menikahi janda tidak boleh dipandang sebelah mata. Bahkan ada pria yang membutuhkan janda dibanding gadis perawan. Semisal seorang pria ingin mencari wanita yang lebih dewasa darinya sehingga bisa mengurus adik-adiknya. Dari Jabir bin ‘Abdillah, ia pernah berkata, تَزَوَّجْتُ امْرَأَةً فِى عَهْدِ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- فَلَقِيتُ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- فَقَالَ « يَا جَابِرُ تَزَوَّجْتَ ». قُلْتُ نَعَمْ. قَالَ « بِكْرٌ أَمْ ثَيِّبٌ ». قُلْتُ ثَيِّبٌ. قَالَ « فَهَلاَّ بِكْرًا تُلاَعِبُهَا ». قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّ لِى أَخَوَاتٍ فَخَشِيتُ أَنْ تَدْخُلَ بَيْنِى وَبَيْنَهُنَّ. قَالَ « فَذَاكَ إِذًا. إِنَّ الْمَرْأَةَ تُنْكَحُ عَلَى دِينِهَا وَمَالِهَا وَجَمَالِهَا فَعَلَيْكَ بِذَاتِ الدِّينِ تَرِبَتْ يَدَاكَ » “Aku pernah menikahi seorang wanita di masa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Lalu aku bertemu dengan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau pun bertanya, “Wahai Jabir, apakah engkau sudah menikah?” Ia menjawab, “Iya sudah.” “Yang kau nikahi gadis ataukah janda?”, tanya Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam. Aku pun menjawab, “Janda.” Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan, “Kenapa engkau tidak menikahi gadis saja, bukankah engkau bisa bersenang-senang dengannya?” Aku pun menjawab, “Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku memiliki beberapa saudara perempuan. Aku khawatir jika menikahi perawan malah nanti ia sibuk bermain dengan saudara-saudara perempuanku. Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Itu berarti alasanmu. Ingatlah, wanita itu dinikahi karena seseorang memandang agama, harta, dan kecantikannya. Pilihlah yang baik agamanya, engkau pasti menuai keberuntungan.” (HR. Muslim no. 715) Namun dengan catatan di sini tetap memandang janda yang punya agama yang baik, bukan sembarang janda. Semoga bermanfaat. Ayo para jomblo yang mau menikah, atau para pria yang ingin menambah istri lagi, silakan menimbang para janda sebagai pilihan. Para janda pun selalu menanti pertolongan kalian. — Disusun di pagi hari @ Pesantren Darush Sholihin, 1 Dzulqo’dah 1435 H Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom — Milikilah buku karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal yang mengupas bid’ah: “Mengenal Bid’ah Lebih Dekat”. Harga Rp.13.000,-, terbitan Pustaka Muslim Yogyakarta. Segera pesan via sms +62 852 00 171 222 atau BB 2A04EA0F atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: buku bid’ah#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Tagsnikah

Keutamaan Menikahi Janda

Adakah keutamaan menikahi janda? Ataukah lebih baik dengan gadis saja? Keutaman Menolong Para Janda Dari Abu Hurairah, berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, السَّاعِي عَلَى اْلأَرْمَلَةِ وَالْمَسَاكِيْنِ، كَالْمُجَاهِدِ فِي سَبِيْلِ اللهِ، وَكَالَّذِي يَصُوْمُ النَّهَارَ وَيَقُوْمُ اللَّيْلَ “Orang yang berusaha menghidupi para janda dan orang-orang miskin laksana orang yang berjuang di jalan Allah. Dia juga laksana orang yang berpuasa di siang hari dan menegakkan shalat di malam hari.”(HR. Bukhari no. 5353 dan Muslim no. 2982) Termasuk dalam menolong para janda adalah dengan menikahi mereka. Namun janda manakah yang dimaksud? Disebutkan dalam Al Minhaj Syarh Shahih Muslim (18: 93-94), ada ulama yang mengatakan bahwa “armalah” yang disebut dalam hadits adalah wanita yang tidak memiliki suami, baik ia sudah menikah ataukah belum. Ada ulama pula yang menyatakan bahwa armalah adalah wanita yang diceraikan oleh suaminya. Ada pendapat lain dari Ibnu Qutaibah bahwa disebut armalah karena kemiskinan, yaitu tidak ada lagi bekal nafkah yang ia miliki karena ketiadaan suami. Armalah bisa disebut untuk seseorang yang bekalnya tidak ada lagi. Demikian nukilan dari Imam Nawawi. Pendapat terakhir itulah yang penulis cendrungi. Dari pendapat terakhir tersebut, janda yang punya keutamaan untuk disantuni adalah janda yang ditinggal mati suami atau janda yang diceraikan dan sulit untuk menanggung nafkah untuk keluarga. Adapun janda kaya, tidak termasuk di dalamnya. Keutamaan Menikahi Janda yang Ditinggal Mati Suami dan Memiliki Anak Yatim Kita tahu bersama bahwa anak yatim adalah anak yang ditinggal mati ayahnya. Anak seperti inilah yang dikatakan yatim dan punya keutamaan untuk ditolong karena penanggung nafkahnya -yaitu ayahnya- sudah tiada. Jika ada yang menikahi janda karena ingin menolong anaknya, maka ia akan dapat keutamaan besar menyantuni anak yatim. Dari Sahl ibnu Sa’ad, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, beliau bersabda, « أَنَا وَكَافِلُ الْيَتِيمِ فِى الْجَنَّةِ هَكَذَا » . وَأَشَارَ بِالسَّبَّابَةِ وَالْوُسْطَى ، وَفَرَّجَ بَيْنَهُمَا شَيْئًا “Kedudukanku dan orang yang menanggung anak yatim di surga bagaikan ini.”   [Beliau merapatkan jari telunjuk dan jari tengahnya, namun beliau regangkan antara keduanya]. (HR. Bukhari no. 5304). Menikahi Janda ataukah Perawan? Walau memang menikahi perawan ada keutamaannya. Namun menikahi janda tidak boleh dipandang sebelah mata. Bahkan ada pria yang membutuhkan janda dibanding gadis perawan. Semisal seorang pria ingin mencari wanita yang lebih dewasa darinya sehingga bisa mengurus adik-adiknya. Dari Jabir bin ‘Abdillah, ia pernah berkata, تَزَوَّجْتُ امْرَأَةً فِى عَهْدِ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- فَلَقِيتُ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- فَقَالَ « يَا جَابِرُ تَزَوَّجْتَ ». قُلْتُ نَعَمْ. قَالَ « بِكْرٌ أَمْ ثَيِّبٌ ». قُلْتُ ثَيِّبٌ. قَالَ « فَهَلاَّ بِكْرًا تُلاَعِبُهَا ». قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّ لِى أَخَوَاتٍ فَخَشِيتُ أَنْ تَدْخُلَ بَيْنِى وَبَيْنَهُنَّ. قَالَ « فَذَاكَ إِذًا. إِنَّ الْمَرْأَةَ تُنْكَحُ عَلَى دِينِهَا وَمَالِهَا وَجَمَالِهَا فَعَلَيْكَ بِذَاتِ الدِّينِ تَرِبَتْ يَدَاكَ » “Aku pernah menikahi seorang wanita di masa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Lalu aku bertemu dengan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau pun bertanya, “Wahai Jabir, apakah engkau sudah menikah?” Ia menjawab, “Iya sudah.” “Yang kau nikahi gadis ataukah janda?”, tanya Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam. Aku pun menjawab, “Janda.” Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan, “Kenapa engkau tidak menikahi gadis saja, bukankah engkau bisa bersenang-senang dengannya?” Aku pun menjawab, “Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku memiliki beberapa saudara perempuan. Aku khawatir jika menikahi perawan malah nanti ia sibuk bermain dengan saudara-saudara perempuanku. Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Itu berarti alasanmu. Ingatlah, wanita itu dinikahi karena seseorang memandang agama, harta, dan kecantikannya. Pilihlah yang baik agamanya, engkau pasti menuai keberuntungan.” (HR. Muslim no. 715) Namun dengan catatan di sini tetap memandang janda yang punya agama yang baik, bukan sembarang janda. Semoga bermanfaat. Ayo para jomblo yang mau menikah, atau para pria yang ingin menambah istri lagi, silakan menimbang para janda sebagai pilihan. Para janda pun selalu menanti pertolongan kalian. — Disusun di pagi hari @ Pesantren Darush Sholihin, 1 Dzulqo’dah 1435 H Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom — Milikilah buku karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal yang mengupas bid’ah: “Mengenal Bid’ah Lebih Dekat”. Harga Rp.13.000,-, terbitan Pustaka Muslim Yogyakarta. Segera pesan via sms +62 852 00 171 222 atau BB 2A04EA0F atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: buku bid’ah#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Tagsnikah
Adakah keutamaan menikahi janda? Ataukah lebih baik dengan gadis saja? Keutaman Menolong Para Janda Dari Abu Hurairah, berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, السَّاعِي عَلَى اْلأَرْمَلَةِ وَالْمَسَاكِيْنِ، كَالْمُجَاهِدِ فِي سَبِيْلِ اللهِ، وَكَالَّذِي يَصُوْمُ النَّهَارَ وَيَقُوْمُ اللَّيْلَ “Orang yang berusaha menghidupi para janda dan orang-orang miskin laksana orang yang berjuang di jalan Allah. Dia juga laksana orang yang berpuasa di siang hari dan menegakkan shalat di malam hari.”(HR. Bukhari no. 5353 dan Muslim no. 2982) Termasuk dalam menolong para janda adalah dengan menikahi mereka. Namun janda manakah yang dimaksud? Disebutkan dalam Al Minhaj Syarh Shahih Muslim (18: 93-94), ada ulama yang mengatakan bahwa “armalah” yang disebut dalam hadits adalah wanita yang tidak memiliki suami, baik ia sudah menikah ataukah belum. Ada ulama pula yang menyatakan bahwa armalah adalah wanita yang diceraikan oleh suaminya. Ada pendapat lain dari Ibnu Qutaibah bahwa disebut armalah karena kemiskinan, yaitu tidak ada lagi bekal nafkah yang ia miliki karena ketiadaan suami. Armalah bisa disebut untuk seseorang yang bekalnya tidak ada lagi. Demikian nukilan dari Imam Nawawi. Pendapat terakhir itulah yang penulis cendrungi. Dari pendapat terakhir tersebut, janda yang punya keutamaan untuk disantuni adalah janda yang ditinggal mati suami atau janda yang diceraikan dan sulit untuk menanggung nafkah untuk keluarga. Adapun janda kaya, tidak termasuk di dalamnya. Keutamaan Menikahi Janda yang Ditinggal Mati Suami dan Memiliki Anak Yatim Kita tahu bersama bahwa anak yatim adalah anak yang ditinggal mati ayahnya. Anak seperti inilah yang dikatakan yatim dan punya keutamaan untuk ditolong karena penanggung nafkahnya -yaitu ayahnya- sudah tiada. Jika ada yang menikahi janda karena ingin menolong anaknya, maka ia akan dapat keutamaan besar menyantuni anak yatim. Dari Sahl ibnu Sa’ad, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, beliau bersabda, « أَنَا وَكَافِلُ الْيَتِيمِ فِى الْجَنَّةِ هَكَذَا » . وَأَشَارَ بِالسَّبَّابَةِ وَالْوُسْطَى ، وَفَرَّجَ بَيْنَهُمَا شَيْئًا “Kedudukanku dan orang yang menanggung anak yatim di surga bagaikan ini.”   [Beliau merapatkan jari telunjuk dan jari tengahnya, namun beliau regangkan antara keduanya]. (HR. Bukhari no. 5304). Menikahi Janda ataukah Perawan? Walau memang menikahi perawan ada keutamaannya. Namun menikahi janda tidak boleh dipandang sebelah mata. Bahkan ada pria yang membutuhkan janda dibanding gadis perawan. Semisal seorang pria ingin mencari wanita yang lebih dewasa darinya sehingga bisa mengurus adik-adiknya. Dari Jabir bin ‘Abdillah, ia pernah berkata, تَزَوَّجْتُ امْرَأَةً فِى عَهْدِ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- فَلَقِيتُ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- فَقَالَ « يَا جَابِرُ تَزَوَّجْتَ ». قُلْتُ نَعَمْ. قَالَ « بِكْرٌ أَمْ ثَيِّبٌ ». قُلْتُ ثَيِّبٌ. قَالَ « فَهَلاَّ بِكْرًا تُلاَعِبُهَا ». قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّ لِى أَخَوَاتٍ فَخَشِيتُ أَنْ تَدْخُلَ بَيْنِى وَبَيْنَهُنَّ. قَالَ « فَذَاكَ إِذًا. إِنَّ الْمَرْأَةَ تُنْكَحُ عَلَى دِينِهَا وَمَالِهَا وَجَمَالِهَا فَعَلَيْكَ بِذَاتِ الدِّينِ تَرِبَتْ يَدَاكَ » “Aku pernah menikahi seorang wanita di masa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Lalu aku bertemu dengan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau pun bertanya, “Wahai Jabir, apakah engkau sudah menikah?” Ia menjawab, “Iya sudah.” “Yang kau nikahi gadis ataukah janda?”, tanya Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam. Aku pun menjawab, “Janda.” Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan, “Kenapa engkau tidak menikahi gadis saja, bukankah engkau bisa bersenang-senang dengannya?” Aku pun menjawab, “Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku memiliki beberapa saudara perempuan. Aku khawatir jika menikahi perawan malah nanti ia sibuk bermain dengan saudara-saudara perempuanku. Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Itu berarti alasanmu. Ingatlah, wanita itu dinikahi karena seseorang memandang agama, harta, dan kecantikannya. Pilihlah yang baik agamanya, engkau pasti menuai keberuntungan.” (HR. Muslim no. 715) Namun dengan catatan di sini tetap memandang janda yang punya agama yang baik, bukan sembarang janda. Semoga bermanfaat. Ayo para jomblo yang mau menikah, atau para pria yang ingin menambah istri lagi, silakan menimbang para janda sebagai pilihan. Para janda pun selalu menanti pertolongan kalian. — Disusun di pagi hari @ Pesantren Darush Sholihin, 1 Dzulqo’dah 1435 H Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom — Milikilah buku karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal yang mengupas bid’ah: “Mengenal Bid’ah Lebih Dekat”. Harga Rp.13.000,-, terbitan Pustaka Muslim Yogyakarta. Segera pesan via sms +62 852 00 171 222 atau BB 2A04EA0F atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: buku bid’ah#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Tagsnikah


Adakah keutamaan menikahi janda? Ataukah lebih baik dengan gadis saja? Keutaman Menolong Para Janda Dari Abu Hurairah, berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, السَّاعِي عَلَى اْلأَرْمَلَةِ وَالْمَسَاكِيْنِ، كَالْمُجَاهِدِ فِي سَبِيْلِ اللهِ، وَكَالَّذِي يَصُوْمُ النَّهَارَ وَيَقُوْمُ اللَّيْلَ “Orang yang berusaha menghidupi para janda dan orang-orang miskin laksana orang yang berjuang di jalan Allah. Dia juga laksana orang yang berpuasa di siang hari dan menegakkan shalat di malam hari.”(HR. Bukhari no. 5353 dan Muslim no. 2982) Termasuk dalam menolong para janda adalah dengan menikahi mereka. Namun janda manakah yang dimaksud? Disebutkan dalam Al Minhaj Syarh Shahih Muslim (18: 93-94), ada ulama yang mengatakan bahwa “armalah” yang disebut dalam hadits adalah wanita yang tidak memiliki suami, baik ia sudah menikah ataukah belum. Ada ulama pula yang menyatakan bahwa armalah adalah wanita yang diceraikan oleh suaminya. Ada pendapat lain dari Ibnu Qutaibah bahwa disebut armalah karena kemiskinan, yaitu tidak ada lagi bekal nafkah yang ia miliki karena ketiadaan suami. Armalah bisa disebut untuk seseorang yang bekalnya tidak ada lagi. Demikian nukilan dari Imam Nawawi. Pendapat terakhir itulah yang penulis cendrungi. Dari pendapat terakhir tersebut, janda yang punya keutamaan untuk disantuni adalah janda yang ditinggal mati suami atau janda yang diceraikan dan sulit untuk menanggung nafkah untuk keluarga. Adapun janda kaya, tidak termasuk di dalamnya. Keutamaan Menikahi Janda yang Ditinggal Mati Suami dan Memiliki Anak Yatim Kita tahu bersama bahwa anak yatim adalah anak yang ditinggal mati ayahnya. Anak seperti inilah yang dikatakan yatim dan punya keutamaan untuk ditolong karena penanggung nafkahnya -yaitu ayahnya- sudah tiada. Jika ada yang menikahi janda karena ingin menolong anaknya, maka ia akan dapat keutamaan besar menyantuni anak yatim. Dari Sahl ibnu Sa’ad, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, beliau bersabda, « أَنَا وَكَافِلُ الْيَتِيمِ فِى الْجَنَّةِ هَكَذَا » . وَأَشَارَ بِالسَّبَّابَةِ وَالْوُسْطَى ، وَفَرَّجَ بَيْنَهُمَا شَيْئًا “Kedudukanku dan orang yang menanggung anak yatim di surga bagaikan ini.”   [Beliau merapatkan jari telunjuk dan jari tengahnya, namun beliau regangkan antara keduanya]. (HR. Bukhari no. 5304). Menikahi Janda ataukah Perawan? Walau memang menikahi perawan ada keutamaannya. Namun menikahi janda tidak boleh dipandang sebelah mata. Bahkan ada pria yang membutuhkan janda dibanding gadis perawan. Semisal seorang pria ingin mencari wanita yang lebih dewasa darinya sehingga bisa mengurus adik-adiknya. Dari Jabir bin ‘Abdillah, ia pernah berkata, تَزَوَّجْتُ امْرَأَةً فِى عَهْدِ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- فَلَقِيتُ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- فَقَالَ « يَا جَابِرُ تَزَوَّجْتَ ». قُلْتُ نَعَمْ. قَالَ « بِكْرٌ أَمْ ثَيِّبٌ ». قُلْتُ ثَيِّبٌ. قَالَ « فَهَلاَّ بِكْرًا تُلاَعِبُهَا ». قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّ لِى أَخَوَاتٍ فَخَشِيتُ أَنْ تَدْخُلَ بَيْنِى وَبَيْنَهُنَّ. قَالَ « فَذَاكَ إِذًا. إِنَّ الْمَرْأَةَ تُنْكَحُ عَلَى دِينِهَا وَمَالِهَا وَجَمَالِهَا فَعَلَيْكَ بِذَاتِ الدِّينِ تَرِبَتْ يَدَاكَ » “Aku pernah menikahi seorang wanita di masa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Lalu aku bertemu dengan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau pun bertanya, “Wahai Jabir, apakah engkau sudah menikah?” Ia menjawab, “Iya sudah.” “Yang kau nikahi gadis ataukah janda?”, tanya Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam. Aku pun menjawab, “Janda.” Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan, “Kenapa engkau tidak menikahi gadis saja, bukankah engkau bisa bersenang-senang dengannya?” Aku pun menjawab, “Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku memiliki beberapa saudara perempuan. Aku khawatir jika menikahi perawan malah nanti ia sibuk bermain dengan saudara-saudara perempuanku. Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Itu berarti alasanmu. Ingatlah, wanita itu dinikahi karena seseorang memandang agama, harta, dan kecantikannya. Pilihlah yang baik agamanya, engkau pasti menuai keberuntungan.” (HR. Muslim no. 715) Namun dengan catatan di sini tetap memandang janda yang punya agama yang baik, bukan sembarang janda. Semoga bermanfaat. Ayo para jomblo yang mau menikah, atau para pria yang ingin menambah istri lagi, silakan menimbang para janda sebagai pilihan. Para janda pun selalu menanti pertolongan kalian. — Disusun di pagi hari @ Pesantren Darush Sholihin, 1 Dzulqo’dah 1435 H Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom — Milikilah buku karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal yang mengupas bid’ah: “Mengenal Bid’ah Lebih Dekat”. Harga Rp.13.000,-, terbitan Pustaka Muslim Yogyakarta. Segera pesan via sms +62 852 00 171 222 atau BB 2A04EA0F atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: buku bid’ah#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Tagsnikah

Mengajak Orang Lain untuk Baik Namun Lupa Akan Diri Sendiri

Inilah sifat orang Yahudi, mereka mengajak oranga lain berbuat kebaikan. Namun sayangnya, mereka melupakan diri mereka sendiri. Mereka enggan mengamalkan apa yang mereka ucap. Padahal mereka paham isi Taurat mereka. Seorang muslim tentu tidak boleh mengikuti sikap jelek orang Yahudi tersebut. Hendaklah setiap yang berdakwah, segera mengamalkan apa yang ia dakwahkan. Allah Ta’ala berfirman, أَتَأْمُرُونَ النَّاسَ بِالْبِرِّ وَتَنْسَوْنَ أَنْفُسَكُمْ وَأَنْتُمْ تَتْلُونَ الْكِتَابَ أَفَلَا تَعْقِلُونَ “Mengapa kamu suruh orang lain (mengerjakan) kebaktian, sedang kamu melupakan diri (kewajiban) mu sendiri, padahal kamu membaca Al Kitab (Taurat)? Maka tidaklah kamu berpikir?” (QS. Al Baqarah: 44). Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As Sa’di rahimahullah menerangkan bahwa mereka -orang Yahudi- mengajak orang lain untuk beriman dan berbuat baik, namun sayangnya mereka melupakan diri mereka sendiri. Mereka sendiri meninggalkan apa yang mereka perintahkan. Padahal mereka membaca Al Kitab (Taurat). Apakah mereka tidak berpikir? Syaikh As Sa’di juga memberikan pelajaran berharga bahwa akal itu disebut akal karena akal dapat mengerti manakah kebaikan yang membawa manfaat dan manakah sesuatu yang membawa kejelekan (dampak bahaya). Sehingga akal akan memerintahkan seseorang untuk menjadi orang pertama dalam melakukan perintah dan menjadi orang pertama pula dalam meninggalkan larangan. Jika ada yang mengajak orang lain dalam kebaikan, namun ia sendiri tidak mengerjakannya atau melarang orang lain dari keburukan, namun ia sendiri tidak meninggalkannya, itu menunjukkan bahwa ia tidak memiliki akal dan tanda dirinya itu bodoh. Terkhusus jika ia tahu akan kebaikan dan keburukan tersebut, lalu sudah ditegakkan hujjah (argumen) atas dirinya. Walaupun ayat ini ditujukan pada Bani Israil, namun sebenarnya isi kandungannya berlaku untuk setiap orang. Karena Allah Ta’ala berfirman, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا لِمَ تَقُولُونَ مَا لَا تَفْعَلُونَ (2) كَبُرَ مَقْتًا عِنْدَ اللَّهِ أَنْ تَقُولُوا مَا لَا تَفْعَلُونَ (3) “Wahai orang-orang yang beriman, kenapakah kamu mengatakan sesuatu yang tidak kamu kerjakan? Amat besar kebencian di sisi Allah bahwa kamu mengatakan apa-apa yang tidak kamu kerjakan.” (QS. Ash Shaff: 2-3). Ayat di atas tidaklah menunjukkan bahwa jika seseorang tidak mengamalkan yang ia ilmui berarti ia meninggalkan amar maruf nahi munkar secara total. Namun ayat tersebut cuma menunjukkan ketercelaan karena seseorang meninggalkan dua kewajiban. Karena perlu dipahami bahwa manusia memiliki dua kewajiban yaitu memerintahkan (mendakwahi) orang lain dan mengajak pula diri sendiri. Jika seseorang meninggalkan salah satunya, jangan sampai ia meninggalkan yang lainnya. Yang sempurna memang seseorang melakukan kedua-duanya. Jika kedua-duanya ditinggalkan berarti itu kekurangan yang sempurna. Jika hanya menjalankan salah satunya, berarti tidak mencapai derajat pertama (derajat kesempurnaan), namun tidak tercela seperti yang terakhir (derajat ketidaksempurnaan). Perlu diketahui pula bahwa sifat jiwa tidaklah patuh pada orang yang berkata namun tindakan nyatanya itu berbeda. Manusia akan lebih senang mengikuti orang yang mempraktekkan langsung dibanding dengan orang yang cuma sekedar berucap. Demikian, penjelasan di atas adalah kutipan dari penjelasan Syaikh As Sa’di dalam Taisir Al Karimir Rahman, hal. 51. Semoga bermanfaat. Moga Allah memberikan petunjuk dalam ilmu dan amal. — Diselesaikan menjelang Ashar di Pesantren Darush Sholihin, 30 Syawal 1435 H Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom — Telah hadir tiga buku terbaru karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, MSc: 1- “Bermodalkan Ilmu Sebelum Berdagang”  (Rp.30.000), 2- “Panduan Mudah Tentang Zakat” (Rp.20.000,-), 3- Buku Saku “10 Pelebur Dosa” (Rp.6.000,-), semuanya terbitan Pustaka Muslim Yogyakarta (biaya belum termasuk ongkos kirim). Segera pesan via sms +62 852 00 171 222 atau BB 2A04EA0F atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: nama buku#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Tagsdakwah ilmu dan amal

Mengajak Orang Lain untuk Baik Namun Lupa Akan Diri Sendiri

Inilah sifat orang Yahudi, mereka mengajak oranga lain berbuat kebaikan. Namun sayangnya, mereka melupakan diri mereka sendiri. Mereka enggan mengamalkan apa yang mereka ucap. Padahal mereka paham isi Taurat mereka. Seorang muslim tentu tidak boleh mengikuti sikap jelek orang Yahudi tersebut. Hendaklah setiap yang berdakwah, segera mengamalkan apa yang ia dakwahkan. Allah Ta’ala berfirman, أَتَأْمُرُونَ النَّاسَ بِالْبِرِّ وَتَنْسَوْنَ أَنْفُسَكُمْ وَأَنْتُمْ تَتْلُونَ الْكِتَابَ أَفَلَا تَعْقِلُونَ “Mengapa kamu suruh orang lain (mengerjakan) kebaktian, sedang kamu melupakan diri (kewajiban) mu sendiri, padahal kamu membaca Al Kitab (Taurat)? Maka tidaklah kamu berpikir?” (QS. Al Baqarah: 44). Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As Sa’di rahimahullah menerangkan bahwa mereka -orang Yahudi- mengajak orang lain untuk beriman dan berbuat baik, namun sayangnya mereka melupakan diri mereka sendiri. Mereka sendiri meninggalkan apa yang mereka perintahkan. Padahal mereka membaca Al Kitab (Taurat). Apakah mereka tidak berpikir? Syaikh As Sa’di juga memberikan pelajaran berharga bahwa akal itu disebut akal karena akal dapat mengerti manakah kebaikan yang membawa manfaat dan manakah sesuatu yang membawa kejelekan (dampak bahaya). Sehingga akal akan memerintahkan seseorang untuk menjadi orang pertama dalam melakukan perintah dan menjadi orang pertama pula dalam meninggalkan larangan. Jika ada yang mengajak orang lain dalam kebaikan, namun ia sendiri tidak mengerjakannya atau melarang orang lain dari keburukan, namun ia sendiri tidak meninggalkannya, itu menunjukkan bahwa ia tidak memiliki akal dan tanda dirinya itu bodoh. Terkhusus jika ia tahu akan kebaikan dan keburukan tersebut, lalu sudah ditegakkan hujjah (argumen) atas dirinya. Walaupun ayat ini ditujukan pada Bani Israil, namun sebenarnya isi kandungannya berlaku untuk setiap orang. Karena Allah Ta’ala berfirman, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا لِمَ تَقُولُونَ مَا لَا تَفْعَلُونَ (2) كَبُرَ مَقْتًا عِنْدَ اللَّهِ أَنْ تَقُولُوا مَا لَا تَفْعَلُونَ (3) “Wahai orang-orang yang beriman, kenapakah kamu mengatakan sesuatu yang tidak kamu kerjakan? Amat besar kebencian di sisi Allah bahwa kamu mengatakan apa-apa yang tidak kamu kerjakan.” (QS. Ash Shaff: 2-3). Ayat di atas tidaklah menunjukkan bahwa jika seseorang tidak mengamalkan yang ia ilmui berarti ia meninggalkan amar maruf nahi munkar secara total. Namun ayat tersebut cuma menunjukkan ketercelaan karena seseorang meninggalkan dua kewajiban. Karena perlu dipahami bahwa manusia memiliki dua kewajiban yaitu memerintahkan (mendakwahi) orang lain dan mengajak pula diri sendiri. Jika seseorang meninggalkan salah satunya, jangan sampai ia meninggalkan yang lainnya. Yang sempurna memang seseorang melakukan kedua-duanya. Jika kedua-duanya ditinggalkan berarti itu kekurangan yang sempurna. Jika hanya menjalankan salah satunya, berarti tidak mencapai derajat pertama (derajat kesempurnaan), namun tidak tercela seperti yang terakhir (derajat ketidaksempurnaan). Perlu diketahui pula bahwa sifat jiwa tidaklah patuh pada orang yang berkata namun tindakan nyatanya itu berbeda. Manusia akan lebih senang mengikuti orang yang mempraktekkan langsung dibanding dengan orang yang cuma sekedar berucap. Demikian, penjelasan di atas adalah kutipan dari penjelasan Syaikh As Sa’di dalam Taisir Al Karimir Rahman, hal. 51. Semoga bermanfaat. Moga Allah memberikan petunjuk dalam ilmu dan amal. — Diselesaikan menjelang Ashar di Pesantren Darush Sholihin, 30 Syawal 1435 H Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom — Telah hadir tiga buku terbaru karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, MSc: 1- “Bermodalkan Ilmu Sebelum Berdagang”  (Rp.30.000), 2- “Panduan Mudah Tentang Zakat” (Rp.20.000,-), 3- Buku Saku “10 Pelebur Dosa” (Rp.6.000,-), semuanya terbitan Pustaka Muslim Yogyakarta (biaya belum termasuk ongkos kirim). Segera pesan via sms +62 852 00 171 222 atau BB 2A04EA0F atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: nama buku#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Tagsdakwah ilmu dan amal
Inilah sifat orang Yahudi, mereka mengajak oranga lain berbuat kebaikan. Namun sayangnya, mereka melupakan diri mereka sendiri. Mereka enggan mengamalkan apa yang mereka ucap. Padahal mereka paham isi Taurat mereka. Seorang muslim tentu tidak boleh mengikuti sikap jelek orang Yahudi tersebut. Hendaklah setiap yang berdakwah, segera mengamalkan apa yang ia dakwahkan. Allah Ta’ala berfirman, أَتَأْمُرُونَ النَّاسَ بِالْبِرِّ وَتَنْسَوْنَ أَنْفُسَكُمْ وَأَنْتُمْ تَتْلُونَ الْكِتَابَ أَفَلَا تَعْقِلُونَ “Mengapa kamu suruh orang lain (mengerjakan) kebaktian, sedang kamu melupakan diri (kewajiban) mu sendiri, padahal kamu membaca Al Kitab (Taurat)? Maka tidaklah kamu berpikir?” (QS. Al Baqarah: 44). Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As Sa’di rahimahullah menerangkan bahwa mereka -orang Yahudi- mengajak orang lain untuk beriman dan berbuat baik, namun sayangnya mereka melupakan diri mereka sendiri. Mereka sendiri meninggalkan apa yang mereka perintahkan. Padahal mereka membaca Al Kitab (Taurat). Apakah mereka tidak berpikir? Syaikh As Sa’di juga memberikan pelajaran berharga bahwa akal itu disebut akal karena akal dapat mengerti manakah kebaikan yang membawa manfaat dan manakah sesuatu yang membawa kejelekan (dampak bahaya). Sehingga akal akan memerintahkan seseorang untuk menjadi orang pertama dalam melakukan perintah dan menjadi orang pertama pula dalam meninggalkan larangan. Jika ada yang mengajak orang lain dalam kebaikan, namun ia sendiri tidak mengerjakannya atau melarang orang lain dari keburukan, namun ia sendiri tidak meninggalkannya, itu menunjukkan bahwa ia tidak memiliki akal dan tanda dirinya itu bodoh. Terkhusus jika ia tahu akan kebaikan dan keburukan tersebut, lalu sudah ditegakkan hujjah (argumen) atas dirinya. Walaupun ayat ini ditujukan pada Bani Israil, namun sebenarnya isi kandungannya berlaku untuk setiap orang. Karena Allah Ta’ala berfirman, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا لِمَ تَقُولُونَ مَا لَا تَفْعَلُونَ (2) كَبُرَ مَقْتًا عِنْدَ اللَّهِ أَنْ تَقُولُوا مَا لَا تَفْعَلُونَ (3) “Wahai orang-orang yang beriman, kenapakah kamu mengatakan sesuatu yang tidak kamu kerjakan? Amat besar kebencian di sisi Allah bahwa kamu mengatakan apa-apa yang tidak kamu kerjakan.” (QS. Ash Shaff: 2-3). Ayat di atas tidaklah menunjukkan bahwa jika seseorang tidak mengamalkan yang ia ilmui berarti ia meninggalkan amar maruf nahi munkar secara total. Namun ayat tersebut cuma menunjukkan ketercelaan karena seseorang meninggalkan dua kewajiban. Karena perlu dipahami bahwa manusia memiliki dua kewajiban yaitu memerintahkan (mendakwahi) orang lain dan mengajak pula diri sendiri. Jika seseorang meninggalkan salah satunya, jangan sampai ia meninggalkan yang lainnya. Yang sempurna memang seseorang melakukan kedua-duanya. Jika kedua-duanya ditinggalkan berarti itu kekurangan yang sempurna. Jika hanya menjalankan salah satunya, berarti tidak mencapai derajat pertama (derajat kesempurnaan), namun tidak tercela seperti yang terakhir (derajat ketidaksempurnaan). Perlu diketahui pula bahwa sifat jiwa tidaklah patuh pada orang yang berkata namun tindakan nyatanya itu berbeda. Manusia akan lebih senang mengikuti orang yang mempraktekkan langsung dibanding dengan orang yang cuma sekedar berucap. Demikian, penjelasan di atas adalah kutipan dari penjelasan Syaikh As Sa’di dalam Taisir Al Karimir Rahman, hal. 51. Semoga bermanfaat. Moga Allah memberikan petunjuk dalam ilmu dan amal. — Diselesaikan menjelang Ashar di Pesantren Darush Sholihin, 30 Syawal 1435 H Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom — Telah hadir tiga buku terbaru karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, MSc: 1- “Bermodalkan Ilmu Sebelum Berdagang”  (Rp.30.000), 2- “Panduan Mudah Tentang Zakat” (Rp.20.000,-), 3- Buku Saku “10 Pelebur Dosa” (Rp.6.000,-), semuanya terbitan Pustaka Muslim Yogyakarta (biaya belum termasuk ongkos kirim). Segera pesan via sms +62 852 00 171 222 atau BB 2A04EA0F atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: nama buku#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Tagsdakwah ilmu dan amal


Inilah sifat orang Yahudi, mereka mengajak oranga lain berbuat kebaikan. Namun sayangnya, mereka melupakan diri mereka sendiri. Mereka enggan mengamalkan apa yang mereka ucap. Padahal mereka paham isi Taurat mereka. Seorang muslim tentu tidak boleh mengikuti sikap jelek orang Yahudi tersebut. Hendaklah setiap yang berdakwah, segera mengamalkan apa yang ia dakwahkan. Allah Ta’ala berfirman, أَتَأْمُرُونَ النَّاسَ بِالْبِرِّ وَتَنْسَوْنَ أَنْفُسَكُمْ وَأَنْتُمْ تَتْلُونَ الْكِتَابَ أَفَلَا تَعْقِلُونَ “Mengapa kamu suruh orang lain (mengerjakan) kebaktian, sedang kamu melupakan diri (kewajiban) mu sendiri, padahal kamu membaca Al Kitab (Taurat)? Maka tidaklah kamu berpikir?” (QS. Al Baqarah: 44). Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As Sa’di rahimahullah menerangkan bahwa mereka -orang Yahudi- mengajak orang lain untuk beriman dan berbuat baik, namun sayangnya mereka melupakan diri mereka sendiri. Mereka sendiri meninggalkan apa yang mereka perintahkan. Padahal mereka membaca Al Kitab (Taurat). Apakah mereka tidak berpikir? Syaikh As Sa’di juga memberikan pelajaran berharga bahwa akal itu disebut akal karena akal dapat mengerti manakah kebaikan yang membawa manfaat dan manakah sesuatu yang membawa kejelekan (dampak bahaya). Sehingga akal akan memerintahkan seseorang untuk menjadi orang pertama dalam melakukan perintah dan menjadi orang pertama pula dalam meninggalkan larangan. Jika ada yang mengajak orang lain dalam kebaikan, namun ia sendiri tidak mengerjakannya atau melarang orang lain dari keburukan, namun ia sendiri tidak meninggalkannya, itu menunjukkan bahwa ia tidak memiliki akal dan tanda dirinya itu bodoh. Terkhusus jika ia tahu akan kebaikan dan keburukan tersebut, lalu sudah ditegakkan hujjah (argumen) atas dirinya. Walaupun ayat ini ditujukan pada Bani Israil, namun sebenarnya isi kandungannya berlaku untuk setiap orang. Karena Allah Ta’ala berfirman, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا لِمَ تَقُولُونَ مَا لَا تَفْعَلُونَ (2) كَبُرَ مَقْتًا عِنْدَ اللَّهِ أَنْ تَقُولُوا مَا لَا تَفْعَلُونَ (3) “Wahai orang-orang yang beriman, kenapakah kamu mengatakan sesuatu yang tidak kamu kerjakan? Amat besar kebencian di sisi Allah bahwa kamu mengatakan apa-apa yang tidak kamu kerjakan.” (QS. Ash Shaff: 2-3). Ayat di atas tidaklah menunjukkan bahwa jika seseorang tidak mengamalkan yang ia ilmui berarti ia meninggalkan amar maruf nahi munkar secara total. Namun ayat tersebut cuma menunjukkan ketercelaan karena seseorang meninggalkan dua kewajiban. Karena perlu dipahami bahwa manusia memiliki dua kewajiban yaitu memerintahkan (mendakwahi) orang lain dan mengajak pula diri sendiri. Jika seseorang meninggalkan salah satunya, jangan sampai ia meninggalkan yang lainnya. Yang sempurna memang seseorang melakukan kedua-duanya. Jika kedua-duanya ditinggalkan berarti itu kekurangan yang sempurna. Jika hanya menjalankan salah satunya, berarti tidak mencapai derajat pertama (derajat kesempurnaan), namun tidak tercela seperti yang terakhir (derajat ketidaksempurnaan). Perlu diketahui pula bahwa sifat jiwa tidaklah patuh pada orang yang berkata namun tindakan nyatanya itu berbeda. Manusia akan lebih senang mengikuti orang yang mempraktekkan langsung dibanding dengan orang yang cuma sekedar berucap. Demikian, penjelasan di atas adalah kutipan dari penjelasan Syaikh As Sa’di dalam Taisir Al Karimir Rahman, hal. 51. Semoga bermanfaat. Moga Allah memberikan petunjuk dalam ilmu dan amal. — Diselesaikan menjelang Ashar di Pesantren Darush Sholihin, 30 Syawal 1435 H Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom — Telah hadir tiga buku terbaru karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, MSc: 1- “Bermodalkan Ilmu Sebelum Berdagang”  (Rp.30.000), 2- “Panduan Mudah Tentang Zakat” (Rp.20.000,-), 3- Buku Saku “10 Pelebur Dosa” (Rp.6.000,-), semuanya terbitan Pustaka Muslim Yogyakarta (biaya belum termasuk ongkos kirim). Segera pesan via sms +62 852 00 171 222 atau BB 2A04EA0F atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: nama buku#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Tagsdakwah ilmu dan amal

Dzikirullah itu Menenangkan Hati

Dzikirullah itu Menenangkan Hati Bismillah was shalatu was salamu ‘ala rasulillah, amma ba’du, Allah berfirman, أَلا بِذِكْرِ اللَّهِ تَطْمَئِنُّ الْقُلُوبُ Ingatlah, hanya dengan mengingati Allah-lah hati menjadi tenteram. (QS. ar-Ra’du: 28) Saya yakin, anda semua sudah hafal. Ayat ini termasuk salah satu ayat yang paling banyak dikutip para khatib dalam ceramah mereka. Hati yang tenang termasuk nikmat Allah. Karena hati yang tenang, dia bisa fokus untuk memikirkan apa yang manfaat baginya. Hanya saja, di sini kita tidak membahas ketenangan hati, yang akan kita bahas adalah sebab yang menenangkan hati. Dan dalam ayat di atas, Allah menegaskan, hanya dzikrullah yang menenangkan hati. Apa makna dzikrullah? Kalimat dzikrullah terdiri dari dua kata: kata dzikr [arab: ذكر] dan kata Allah [arab: الله]. Gabungan dua kata ini membentuk kata idhafah, yang terdiri dari mudhaf dan mudhaf ilaih. Dalam bahasa kita disebut frasa, gabungan dua kata yang membentuk satu kata baru yang memiliki satu makna gramatikal. Kata dzikr merupakan mudhaf dan kata Allah menjadi mudhaf ilaih. Secara makna, frasa dibagi menjadi dua: DM (diterangkan-menerangkan) dan MD (menerangkan-diterangkan). Kunci pintu (frasa DM) dan tiga ekor (frasa MD). Kita gunakan pelajaran bahasa Indonesia di atas untuk pendekatan memahami makna kata dzikrullah. Kita awali dari pertanyaan, kata dzikirullah itu frasa DM ataukah MD? Kita simak kesimpulan dari penjelasan Ibnul Qoyim, Dalam susunan idhafah kata ”dzikrullah”, mudhaf ilaih (kata: Allah) bisa berstatus sebagai maf’ul (objek) dan bisa berstatus sebagai fa’il (subjek). Jika kita maknai kata Allah sebagai maf’ul (objek) maka arti kata dzikrullah adalah mengingat nama dan keagungan Allah. Ibnul Qoyim mengatakan, أحدهما: أنه ذكر العبد ربّه، فإنه يطمئن إليه قلبه، ويسكن. فإذا اضطرب القلب وقلق فليس له ما يطمئن به سوى ذكر الله Pendapat pertama tentang makna dzikrullah adalah seorang hamba mengingat Nama Tuhannya. Karena hati akan tenang dengan mengingat nama-Nya. Ketika hati goncang, mengalami kebingungan, tidak ada yang bisa membuat dia tenang, selain mengingat Allah. Kemudian, makna yang kedua. Jika kata Allah dalam frasa tersebut dipahami berkedudukan sebagai fa’il (subjek), maka makna dzikrullah adalah ’peringatan Allah’ atau peringatan yang diturunkan oleh Allah. Ibnul Qoyim menjelaskan, والقول الثاني: أن ذكر الله هاهنا القرآن، وهو ذكره الذي أنزله على رسوله به طمأنينة قلوب المؤمنين. فإن القلب لا يطمئن إلا بالإيمان واليقين. ولا سبيل إلى حصول الإيمان واليقين إلا من القرآن Pendapat kedua, bahwa makna dzikrullah di sini adalah al-Quran. Karena al-Quran adalah peringatan-Nya yang Dia turunkan kepada Rasul-Nya, sebagai penenang bagi hati orang yang beriman. Karena hati tidak akan menjadi tenang, kecuali dengan iman dan yakin. Dan tidak ada jalan untuk mendapatkan iman dan yakin, kecuali dari al-Quran. Ibnul Qoyim melanjutkan, فإن سكون القلب وطمأنينته من يقينه، واضطرابه وقلقه من شكه. والقرآن هو المحصل لليقين الدافع للشكوك والظنون والأوهام. فلا تطمئن قلوب المؤمنين إلا به. وهذا القول هو المختار Karena ketenangan dan thumakninah hati itu hasil dari kekuatan yakinnya. Sementara goncang dan bingung bersumber dari keraguannya. Sementara al-Quran adalah sumber yakin, yang menghalangi keraguan, dan ketidak jelasan. Karena itu, hati seorang mukmin tidak akan tenang kecuali dengan al-Quran. Dan ini pendapat yang lebih kuat. (at-Tafsir al-Qoyyim, hlm. 336). Belajar Agama itu Dzikrullah Saya ulangi, dzikrullah memiliki dua makna Pertama, Mengingat Allah, mengingat nama-Nya, keagungan-Nya, dengan membaca kalimat-kalimat thayyibah, seperti tasbih, tahmid, takbir, tahlil, atau yang lainnya. Dan inilah makna yang umumnya dipahami masyarakat. Ketika disebut kata dzikrullah, yang terlintas di hati mereka adalah mengingat dan menyebut nama Allah dengan lafadz-lafadz dzikir. Kedua, peringatan dari Allah, atau dengan kata lain, semua ajaran syariat. Baik yang ada dalam al-Quran maupun sunah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dan makna kedua ini yang jarang disadari masyarakat. Padahal makna dinilai lebih kuat oleh Ibnul Qoyim. Meskipun yang lebih tepat, makna kata dzikrullah bisa mencakup keduanya. Mengingat makna kedua ini sering dilupakan, kita perlu menekankan, bahwa sejatinya kegiatan belajar agama, mengkaji al-Quran dan sunah, termasuk kegiatan dzikrullah. Dalam al-Quran, Allah menyebut peringatan yang disampaikn dalam khutbah jumat sebagai dzikrullah, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا نُودِيَ لِلصَّلَاةِ مِنْ يَوْمِ الْجُمُعَةِ فَاسْعَوْا إِلَى ذِكْرِ اللَّهِ وَذَرُوا الْبَيْعَ Hai orang-orang beriman, apabila dipanggil untuk menunaikan shalat Jum’at, Maka bersegeralah kamu kepada dzikrullah dan tinggalkanlah jual beli (QS. al-Jumu’ah: 9) Padahal kita tahu, kegiatan dalam jumatan bukan kegiatan dzikir jamaah, tahlilan, shalawatan, atau yasinan. Tapi makmum mendengarkan peringatan dari khatib tentang syariat Allah, agar mereka menjadi masyarakat yang terdidik. Anda belajar agama, membaca buku islam yang bermanfaat, mengkaji tafsir, memahami sunah dan hadis Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, anda perlu sadari bahwa anda sedang melakukan dzikrullah. Allahu a’lam

Dzikirullah itu Menenangkan Hati

Dzikirullah itu Menenangkan Hati Bismillah was shalatu was salamu ‘ala rasulillah, amma ba’du, Allah berfirman, أَلا بِذِكْرِ اللَّهِ تَطْمَئِنُّ الْقُلُوبُ Ingatlah, hanya dengan mengingati Allah-lah hati menjadi tenteram. (QS. ar-Ra’du: 28) Saya yakin, anda semua sudah hafal. Ayat ini termasuk salah satu ayat yang paling banyak dikutip para khatib dalam ceramah mereka. Hati yang tenang termasuk nikmat Allah. Karena hati yang tenang, dia bisa fokus untuk memikirkan apa yang manfaat baginya. Hanya saja, di sini kita tidak membahas ketenangan hati, yang akan kita bahas adalah sebab yang menenangkan hati. Dan dalam ayat di atas, Allah menegaskan, hanya dzikrullah yang menenangkan hati. Apa makna dzikrullah? Kalimat dzikrullah terdiri dari dua kata: kata dzikr [arab: ذكر] dan kata Allah [arab: الله]. Gabungan dua kata ini membentuk kata idhafah, yang terdiri dari mudhaf dan mudhaf ilaih. Dalam bahasa kita disebut frasa, gabungan dua kata yang membentuk satu kata baru yang memiliki satu makna gramatikal. Kata dzikr merupakan mudhaf dan kata Allah menjadi mudhaf ilaih. Secara makna, frasa dibagi menjadi dua: DM (diterangkan-menerangkan) dan MD (menerangkan-diterangkan). Kunci pintu (frasa DM) dan tiga ekor (frasa MD). Kita gunakan pelajaran bahasa Indonesia di atas untuk pendekatan memahami makna kata dzikrullah. Kita awali dari pertanyaan, kata dzikirullah itu frasa DM ataukah MD? Kita simak kesimpulan dari penjelasan Ibnul Qoyim, Dalam susunan idhafah kata ”dzikrullah”, mudhaf ilaih (kata: Allah) bisa berstatus sebagai maf’ul (objek) dan bisa berstatus sebagai fa’il (subjek). Jika kita maknai kata Allah sebagai maf’ul (objek) maka arti kata dzikrullah adalah mengingat nama dan keagungan Allah. Ibnul Qoyim mengatakan, أحدهما: أنه ذكر العبد ربّه، فإنه يطمئن إليه قلبه، ويسكن. فإذا اضطرب القلب وقلق فليس له ما يطمئن به سوى ذكر الله Pendapat pertama tentang makna dzikrullah adalah seorang hamba mengingat Nama Tuhannya. Karena hati akan tenang dengan mengingat nama-Nya. Ketika hati goncang, mengalami kebingungan, tidak ada yang bisa membuat dia tenang, selain mengingat Allah. Kemudian, makna yang kedua. Jika kata Allah dalam frasa tersebut dipahami berkedudukan sebagai fa’il (subjek), maka makna dzikrullah adalah ’peringatan Allah’ atau peringatan yang diturunkan oleh Allah. Ibnul Qoyim menjelaskan, والقول الثاني: أن ذكر الله هاهنا القرآن، وهو ذكره الذي أنزله على رسوله به طمأنينة قلوب المؤمنين. فإن القلب لا يطمئن إلا بالإيمان واليقين. ولا سبيل إلى حصول الإيمان واليقين إلا من القرآن Pendapat kedua, bahwa makna dzikrullah di sini adalah al-Quran. Karena al-Quran adalah peringatan-Nya yang Dia turunkan kepada Rasul-Nya, sebagai penenang bagi hati orang yang beriman. Karena hati tidak akan menjadi tenang, kecuali dengan iman dan yakin. Dan tidak ada jalan untuk mendapatkan iman dan yakin, kecuali dari al-Quran. Ibnul Qoyim melanjutkan, فإن سكون القلب وطمأنينته من يقينه، واضطرابه وقلقه من شكه. والقرآن هو المحصل لليقين الدافع للشكوك والظنون والأوهام. فلا تطمئن قلوب المؤمنين إلا به. وهذا القول هو المختار Karena ketenangan dan thumakninah hati itu hasil dari kekuatan yakinnya. Sementara goncang dan bingung bersumber dari keraguannya. Sementara al-Quran adalah sumber yakin, yang menghalangi keraguan, dan ketidak jelasan. Karena itu, hati seorang mukmin tidak akan tenang kecuali dengan al-Quran. Dan ini pendapat yang lebih kuat. (at-Tafsir al-Qoyyim, hlm. 336). Belajar Agama itu Dzikrullah Saya ulangi, dzikrullah memiliki dua makna Pertama, Mengingat Allah, mengingat nama-Nya, keagungan-Nya, dengan membaca kalimat-kalimat thayyibah, seperti tasbih, tahmid, takbir, tahlil, atau yang lainnya. Dan inilah makna yang umumnya dipahami masyarakat. Ketika disebut kata dzikrullah, yang terlintas di hati mereka adalah mengingat dan menyebut nama Allah dengan lafadz-lafadz dzikir. Kedua, peringatan dari Allah, atau dengan kata lain, semua ajaran syariat. Baik yang ada dalam al-Quran maupun sunah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dan makna kedua ini yang jarang disadari masyarakat. Padahal makna dinilai lebih kuat oleh Ibnul Qoyim. Meskipun yang lebih tepat, makna kata dzikrullah bisa mencakup keduanya. Mengingat makna kedua ini sering dilupakan, kita perlu menekankan, bahwa sejatinya kegiatan belajar agama, mengkaji al-Quran dan sunah, termasuk kegiatan dzikrullah. Dalam al-Quran, Allah menyebut peringatan yang disampaikn dalam khutbah jumat sebagai dzikrullah, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا نُودِيَ لِلصَّلَاةِ مِنْ يَوْمِ الْجُمُعَةِ فَاسْعَوْا إِلَى ذِكْرِ اللَّهِ وَذَرُوا الْبَيْعَ Hai orang-orang beriman, apabila dipanggil untuk menunaikan shalat Jum’at, Maka bersegeralah kamu kepada dzikrullah dan tinggalkanlah jual beli (QS. al-Jumu’ah: 9) Padahal kita tahu, kegiatan dalam jumatan bukan kegiatan dzikir jamaah, tahlilan, shalawatan, atau yasinan. Tapi makmum mendengarkan peringatan dari khatib tentang syariat Allah, agar mereka menjadi masyarakat yang terdidik. Anda belajar agama, membaca buku islam yang bermanfaat, mengkaji tafsir, memahami sunah dan hadis Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, anda perlu sadari bahwa anda sedang melakukan dzikrullah. Allahu a’lam
Dzikirullah itu Menenangkan Hati Bismillah was shalatu was salamu ‘ala rasulillah, amma ba’du, Allah berfirman, أَلا بِذِكْرِ اللَّهِ تَطْمَئِنُّ الْقُلُوبُ Ingatlah, hanya dengan mengingati Allah-lah hati menjadi tenteram. (QS. ar-Ra’du: 28) Saya yakin, anda semua sudah hafal. Ayat ini termasuk salah satu ayat yang paling banyak dikutip para khatib dalam ceramah mereka. Hati yang tenang termasuk nikmat Allah. Karena hati yang tenang, dia bisa fokus untuk memikirkan apa yang manfaat baginya. Hanya saja, di sini kita tidak membahas ketenangan hati, yang akan kita bahas adalah sebab yang menenangkan hati. Dan dalam ayat di atas, Allah menegaskan, hanya dzikrullah yang menenangkan hati. Apa makna dzikrullah? Kalimat dzikrullah terdiri dari dua kata: kata dzikr [arab: ذكر] dan kata Allah [arab: الله]. Gabungan dua kata ini membentuk kata idhafah, yang terdiri dari mudhaf dan mudhaf ilaih. Dalam bahasa kita disebut frasa, gabungan dua kata yang membentuk satu kata baru yang memiliki satu makna gramatikal. Kata dzikr merupakan mudhaf dan kata Allah menjadi mudhaf ilaih. Secara makna, frasa dibagi menjadi dua: DM (diterangkan-menerangkan) dan MD (menerangkan-diterangkan). Kunci pintu (frasa DM) dan tiga ekor (frasa MD). Kita gunakan pelajaran bahasa Indonesia di atas untuk pendekatan memahami makna kata dzikrullah. Kita awali dari pertanyaan, kata dzikirullah itu frasa DM ataukah MD? Kita simak kesimpulan dari penjelasan Ibnul Qoyim, Dalam susunan idhafah kata ”dzikrullah”, mudhaf ilaih (kata: Allah) bisa berstatus sebagai maf’ul (objek) dan bisa berstatus sebagai fa’il (subjek). Jika kita maknai kata Allah sebagai maf’ul (objek) maka arti kata dzikrullah adalah mengingat nama dan keagungan Allah. Ibnul Qoyim mengatakan, أحدهما: أنه ذكر العبد ربّه، فإنه يطمئن إليه قلبه، ويسكن. فإذا اضطرب القلب وقلق فليس له ما يطمئن به سوى ذكر الله Pendapat pertama tentang makna dzikrullah adalah seorang hamba mengingat Nama Tuhannya. Karena hati akan tenang dengan mengingat nama-Nya. Ketika hati goncang, mengalami kebingungan, tidak ada yang bisa membuat dia tenang, selain mengingat Allah. Kemudian, makna yang kedua. Jika kata Allah dalam frasa tersebut dipahami berkedudukan sebagai fa’il (subjek), maka makna dzikrullah adalah ’peringatan Allah’ atau peringatan yang diturunkan oleh Allah. Ibnul Qoyim menjelaskan, والقول الثاني: أن ذكر الله هاهنا القرآن، وهو ذكره الذي أنزله على رسوله به طمأنينة قلوب المؤمنين. فإن القلب لا يطمئن إلا بالإيمان واليقين. ولا سبيل إلى حصول الإيمان واليقين إلا من القرآن Pendapat kedua, bahwa makna dzikrullah di sini adalah al-Quran. Karena al-Quran adalah peringatan-Nya yang Dia turunkan kepada Rasul-Nya, sebagai penenang bagi hati orang yang beriman. Karena hati tidak akan menjadi tenang, kecuali dengan iman dan yakin. Dan tidak ada jalan untuk mendapatkan iman dan yakin, kecuali dari al-Quran. Ibnul Qoyim melanjutkan, فإن سكون القلب وطمأنينته من يقينه، واضطرابه وقلقه من شكه. والقرآن هو المحصل لليقين الدافع للشكوك والظنون والأوهام. فلا تطمئن قلوب المؤمنين إلا به. وهذا القول هو المختار Karena ketenangan dan thumakninah hati itu hasil dari kekuatan yakinnya. Sementara goncang dan bingung bersumber dari keraguannya. Sementara al-Quran adalah sumber yakin, yang menghalangi keraguan, dan ketidak jelasan. Karena itu, hati seorang mukmin tidak akan tenang kecuali dengan al-Quran. Dan ini pendapat yang lebih kuat. (at-Tafsir al-Qoyyim, hlm. 336). Belajar Agama itu Dzikrullah Saya ulangi, dzikrullah memiliki dua makna Pertama, Mengingat Allah, mengingat nama-Nya, keagungan-Nya, dengan membaca kalimat-kalimat thayyibah, seperti tasbih, tahmid, takbir, tahlil, atau yang lainnya. Dan inilah makna yang umumnya dipahami masyarakat. Ketika disebut kata dzikrullah, yang terlintas di hati mereka adalah mengingat dan menyebut nama Allah dengan lafadz-lafadz dzikir. Kedua, peringatan dari Allah, atau dengan kata lain, semua ajaran syariat. Baik yang ada dalam al-Quran maupun sunah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dan makna kedua ini yang jarang disadari masyarakat. Padahal makna dinilai lebih kuat oleh Ibnul Qoyim. Meskipun yang lebih tepat, makna kata dzikrullah bisa mencakup keduanya. Mengingat makna kedua ini sering dilupakan, kita perlu menekankan, bahwa sejatinya kegiatan belajar agama, mengkaji al-Quran dan sunah, termasuk kegiatan dzikrullah. Dalam al-Quran, Allah menyebut peringatan yang disampaikn dalam khutbah jumat sebagai dzikrullah, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا نُودِيَ لِلصَّلَاةِ مِنْ يَوْمِ الْجُمُعَةِ فَاسْعَوْا إِلَى ذِكْرِ اللَّهِ وَذَرُوا الْبَيْعَ Hai orang-orang beriman, apabila dipanggil untuk menunaikan shalat Jum’at, Maka bersegeralah kamu kepada dzikrullah dan tinggalkanlah jual beli (QS. al-Jumu’ah: 9) Padahal kita tahu, kegiatan dalam jumatan bukan kegiatan dzikir jamaah, tahlilan, shalawatan, atau yasinan. Tapi makmum mendengarkan peringatan dari khatib tentang syariat Allah, agar mereka menjadi masyarakat yang terdidik. Anda belajar agama, membaca buku islam yang bermanfaat, mengkaji tafsir, memahami sunah dan hadis Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, anda perlu sadari bahwa anda sedang melakukan dzikrullah. Allahu a’lam


Dzikirullah itu Menenangkan Hati Bismillah was shalatu was salamu ‘ala rasulillah, amma ba’du, Allah berfirman, أَلا بِذِكْرِ اللَّهِ تَطْمَئِنُّ الْقُلُوبُ Ingatlah, hanya dengan mengingati Allah-lah hati menjadi tenteram. (QS. ar-Ra’du: 28) Saya yakin, anda semua sudah hafal. Ayat ini termasuk salah satu ayat yang paling banyak dikutip para khatib dalam ceramah mereka. Hati yang tenang termasuk nikmat Allah. Karena hati yang tenang, dia bisa fokus untuk memikirkan apa yang manfaat baginya. Hanya saja, di sini kita tidak membahas ketenangan hati, yang akan kita bahas adalah sebab yang menenangkan hati. Dan dalam ayat di atas, Allah menegaskan, hanya dzikrullah yang menenangkan hati. Apa makna dzikrullah? Kalimat dzikrullah terdiri dari dua kata: kata dzikr [arab: ذكر] dan kata Allah [arab: الله]. Gabungan dua kata ini membentuk kata idhafah, yang terdiri dari mudhaf dan mudhaf ilaih. Dalam bahasa kita disebut frasa, gabungan dua kata yang membentuk satu kata baru yang memiliki satu makna gramatikal. Kata dzikr merupakan mudhaf dan kata Allah menjadi mudhaf ilaih. Secara makna, frasa dibagi menjadi dua: DM (diterangkan-menerangkan) dan MD (menerangkan-diterangkan). Kunci pintu (frasa DM) dan tiga ekor (frasa MD). Kita gunakan pelajaran bahasa Indonesia di atas untuk pendekatan memahami makna kata dzikrullah. Kita awali dari pertanyaan, kata dzikirullah itu frasa DM ataukah MD? Kita simak kesimpulan dari penjelasan Ibnul Qoyim, Dalam susunan idhafah kata ”dzikrullah”, mudhaf ilaih (kata: Allah) bisa berstatus sebagai maf’ul (objek) dan bisa berstatus sebagai fa’il (subjek). Jika kita maknai kata Allah sebagai maf’ul (objek) maka arti kata dzikrullah adalah mengingat nama dan keagungan Allah. Ibnul Qoyim mengatakan, أحدهما: أنه ذكر العبد ربّه، فإنه يطمئن إليه قلبه، ويسكن. فإذا اضطرب القلب وقلق فليس له ما يطمئن به سوى ذكر الله Pendapat pertama tentang makna dzikrullah adalah seorang hamba mengingat Nama Tuhannya. Karena hati akan tenang dengan mengingat nama-Nya. Ketika hati goncang, mengalami kebingungan, tidak ada yang bisa membuat dia tenang, selain mengingat Allah. Kemudian, makna yang kedua. Jika kata Allah dalam frasa tersebut dipahami berkedudukan sebagai fa’il (subjek), maka makna dzikrullah adalah ’peringatan Allah’ atau peringatan yang diturunkan oleh Allah. Ibnul Qoyim menjelaskan, والقول الثاني: أن ذكر الله هاهنا القرآن، وهو ذكره الذي أنزله على رسوله به طمأنينة قلوب المؤمنين. فإن القلب لا يطمئن إلا بالإيمان واليقين. ولا سبيل إلى حصول الإيمان واليقين إلا من القرآن Pendapat kedua, bahwa makna dzikrullah di sini adalah al-Quran. Karena al-Quran adalah peringatan-Nya yang Dia turunkan kepada Rasul-Nya, sebagai penenang bagi hati orang yang beriman. Karena hati tidak akan menjadi tenang, kecuali dengan iman dan yakin. Dan tidak ada jalan untuk mendapatkan iman dan yakin, kecuali dari al-Quran. Ibnul Qoyim melanjutkan, فإن سكون القلب وطمأنينته من يقينه، واضطرابه وقلقه من شكه. والقرآن هو المحصل لليقين الدافع للشكوك والظنون والأوهام. فلا تطمئن قلوب المؤمنين إلا به. وهذا القول هو المختار Karena ketenangan dan thumakninah hati itu hasil dari kekuatan yakinnya. Sementara goncang dan bingung bersumber dari keraguannya. Sementara al-Quran adalah sumber yakin, yang menghalangi keraguan, dan ketidak jelasan. Karena itu, hati seorang mukmin tidak akan tenang kecuali dengan al-Quran. Dan ini pendapat yang lebih kuat. (at-Tafsir al-Qoyyim, hlm. 336). Belajar Agama itu Dzikrullah Saya ulangi, dzikrullah memiliki dua makna Pertama, Mengingat Allah, mengingat nama-Nya, keagungan-Nya, dengan membaca kalimat-kalimat thayyibah, seperti tasbih, tahmid, takbir, tahlil, atau yang lainnya. Dan inilah makna yang umumnya dipahami masyarakat. Ketika disebut kata dzikrullah, yang terlintas di hati mereka adalah mengingat dan menyebut nama Allah dengan lafadz-lafadz dzikir. Kedua, peringatan dari Allah, atau dengan kata lain, semua ajaran syariat. Baik yang ada dalam al-Quran maupun sunah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dan makna kedua ini yang jarang disadari masyarakat. Padahal makna dinilai lebih kuat oleh Ibnul Qoyim. Meskipun yang lebih tepat, makna kata dzikrullah bisa mencakup keduanya. Mengingat makna kedua ini sering dilupakan, kita perlu menekankan, bahwa sejatinya kegiatan belajar agama, mengkaji al-Quran dan sunah, termasuk kegiatan dzikrullah. Dalam al-Quran, Allah menyebut peringatan yang disampaikn dalam khutbah jumat sebagai dzikrullah, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا نُودِيَ لِلصَّلَاةِ مِنْ يَوْمِ الْجُمُعَةِ فَاسْعَوْا إِلَى ذِكْرِ اللَّهِ وَذَرُوا الْبَيْعَ Hai orang-orang beriman, apabila dipanggil untuk menunaikan shalat Jum’at, Maka bersegeralah kamu kepada dzikrullah dan tinggalkanlah jual beli (QS. al-Jumu’ah: 9) Padahal kita tahu, kegiatan dalam jumatan bukan kegiatan dzikir jamaah, tahlilan, shalawatan, atau yasinan. Tapi makmum mendengarkan peringatan dari khatib tentang syariat Allah, agar mereka menjadi masyarakat yang terdidik. Anda belajar agama, membaca buku islam yang bermanfaat, mengkaji tafsir, memahami sunah dan hadis Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, anda perlu sadari bahwa anda sedang melakukan dzikrullah. Allahu a’lam
Prev     Next