Seorang Milyarder Bisakah Disebut Zuhud?

Apakah seorang milyarder bisa disebut zuhud? Tentu saja kita perlu pahami arti zuhud terlebih dahulu. Keutamaan Zuhud Keutamaannya sebagaimana disebutkan dalam hadits berikut ini. عَنْ سَهْلِ بْنِ سَعْدٍ السَّاعِدِىِّ قَالَ أَتَى النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- رَجُلٌ فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ دُلَّنِى عَلَى عَمَلٍ إِذَا أَنَا عَمِلْتُهُ أَحَبَّنِىَ اللَّهُ وَأَحَبَّنِىَ النَّاسُ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « ازْهَدْ فِى الدُّنْيَا يُحِبَّكَ اللَّهُ وَازْهَدْ فِيمَا فِى أَيْدِى النَّاسِ يُحِبُّوكَ ». Dari Sahl bin Sa’ad As Sa’idiy, ia berkata ada seseorang yang mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas berkata, “Wahai Rasulullah, tunjukkanlah padaku suatu amalan yang apabila aku melakukannya, maka Allah akan mencintaiku dan begitu pula manusia.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Zuhudlah pada dunia, Allah akan mencintaimu. Zuhudlah pada apa yang ada di sisi manusia, manusia pun akan mencintaimu.” (HR. Ibnu Majah no. 4102. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih) Jika ingin mendapatkan cinta Allah dan cinta dari sesama, maka milikilah sifat zuhud yaitu zuhud terhadap dunia dan zuhud. Apa yang Dimaksud Zuhud? Para ulama punya beberapa ungkapan ketika menafsirkan atau menggambarkan apa yang dimaksud zuhud. Menurut Ibnu Rajab, zuhud terhadap sesuatu berarti berpaling dan mempersedikit dan mengacuhkannya. (Jaami’ul ‘Ulum wal Hikam, 2: 179). Zuhud pun perlu dipahami adalah amalan hati, bukan sesuatu yang ditampakkan dalam jawarih (anggota badan). Sebagaimana kata Abu Sulaiman, “Engkau tidak bisa menyematkan sifat zuhud pada seorang pun karena zuhud adalah amalan hati.” (Jaami’ul ‘Ulum wal Hikam, 2: 180). Bukti zuhud itu adalah amalan hati dapat kita saksikan dari perkataan Abu Dzar, di mana ia mengatakan, الزَّهَادَةُ فِى الدُّنْيَا لَيْسَتْ بِتَحْرِيمِ الْحَلاَلِ وَلاَ إِضَاعَةِ الْمَالِ وَلَكِنَّ الزَّهَادَةَ فِى الدُّنْيَا أَنْ لاَ تَكُونَ بِمَا فِى يَدَيْكَ أَوْثَقَ مِمَّا فِى يَدَىِ اللَّهِ وَأَنْ تَكُونَ فِى ثَوَابِ الْمُصِيبَةِ إِذَا أَنْتَ أُصِبْتَ بِهَا أَرْغَبَ فِيهَا لَوْ أَنَّهَا أُبْقِيَتْ لَكَ “Orang yang zuhud terhadap dunia bukan berarti mengharamkan yang halal dan bukan juga menyia-nyiakan harta. Akan tetapi zuhud terhadap dunia adalah: 1- engkau begitu yakin terhadap apa yang ada di tangan Allah daripada apa yang ada di tanganmu. 2- ketika engkau tertimpa musibah, engkau lebih mengharap pahala dari musibah tersebut daripada kembalinya dunia itu lagi padamu. (HR. Tirmidzi no. 2340 dan Ibnu Majah no. 4100. Abu Isa berkata: Hadits ini gharib, kami tidak mengetahuinya kecuali dari jalur sanad ini, adapun Abu Idris Al Khaulani namanya adalah A’idzullah bin ‘Abdullah, sedangkan ‘Amru bin Waqid dia adalah seorang yang munkar haditsnya. Ibnu Rajab Al Hambali mengatakan, “Yang tepat riwayat ini mauquf -hanya perkataan Abu Dzar- sebagaimana dikeluarkan oleh Imam Ahmad dalam kitab Az Zuhd.” Lihat Jaami’ul Ulum wal Hikam, 2: 179). Zuhud juga diungkapkan oleh Al Hasan Al Bashri, “Seseorang disebut zuhud jika melihat yang lainnya selalu ia katakan, “Ia lebih baik dariku.” (Jaami’ul ‘Ulum wal Hikam, 2; 183). Kata Ibnu Rajab yang dimaksud dengan perkataan Al Hasan adalah pengungkapan zuhud yang tidak mau dirinya sendiri dipuji. Wahib bin Al Warad mengungkapkan, “Zuhud adalah tidak berputus asa dengan sesuatu yang luput dan tidak merasa bangga dengan sesuatu yang diperoleh.” (Idem) Intinya dunia dan akhirat sulit untuk bersatu. Kecintaan pada dunia akan membuat hati jauh dari akhirat. Wahb mengatakan, إنَّما الدُّنيا والآخرة كرجلٍ له امرأتانِ : إنْ أرضى إحداهما أسخط الأخرى “Dunia dan akhirat itu ibarat seseorang yang memiliki dua istri. Jika ia lebih condong mencintai satunya, maka tentu yang lain akan murka.” (Jaami’ul ‘Ulum wal Hikam, 2: 203). Zuhud Apakah Identik dengan Miskin? Zuhud terhadap dunia tidaklah identik dengan miskin. Ibnu Rajab menyebutkan bahwa zuhud terhadap dunia ada beberapa macam: 1- Ada yang mendapatkan dunia dan memanfaatkannya untuk ibadah pada Allah. Inilah yang terdapat pada kebanyakan sahabat seperti ‘Utsman dan ‘Abdurrahman bin ‘Auf. Mereka menafkahkan harta mereka di jalan Allah, namun mereka tetap beribadah pada Allah dengan hati mereka. 2- Ada yang mencari dunia dan mengeluarkannya tanpa menahannya sama sekali. 3- Ada yang enggan berlebihan dalam memiliki keistimewaan dunia, ia enggan mencarinya dalam keadaan ia mampu ataukah tidak. (Jaami’ul ‘Ulum wal Hikam, 2: 196). Kalau kita perhatikan sahabat seperti Utsman dan Abdurrahman bin Auf bukanlah orang yang miskin namun mereka masih disebut orang yang zuhud. Soeorang Milyarder Bisakah Termasuk Orang yang Zuhud? Merujuk pada pembahasan di atas, bisakah seorang milyarder yang bergelimpangan harta disebut zuhud. Jawabannya, bisa saja. Ibnu Rajab menerangkan bahwa zuhud juga bisa pada seseorang yang keadaannya ketika hartanya bertambah atau berkurang, keadaannya sama saja. Apa yang dimaksud di sini dapat dilihat pada perkataan Imam Ahmad berikut. Ibnul Qayyim dalam Madarijus Salikin (2: 11) menyebutkan, وقال الإمام أحمد الزهد في الدنيا قصر الأمل وعنه رواية أخرى : أنه عدم فرحه بإقبالها ولا حزنه على إدبارها فإنه سئل عن الرجل يكون معه ألف دينار هل يكون زاهدا فقال : نعم على شريطة أن لا يفرح إذا زادت ولا يحزن إذا نقصت “Imam Ahmad berkata mengenai zuhud di dunia adalah sedikit angan-angan. Dalam riwayat lainnya disebutkan, “Ketika mendapatkan sesuatu tidaklah terlalu bergembira. Ketika luput dari sesuatu tidaklah bersedih.” Imam Ahmad pernah ditanya mengenai seseorang yang memiliki uang 1000 dinar (2,5 Milyar rupiah[1]). Apakah ia bisa disebut sebagai orang yang zuhud? Jawab beliau, “Iya, bisa saja asalkan ia tidaklah terlalu berbangga bertambahnya harta dan tidaklah terlalu bersedih harta yang berkurang.” Ibnul Qayyim mendengar gurunya, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata, الزهد ترك مالا ينفع في الآخرة والورع : ترك ما تخاف ضرره في الآخرة “Zuhud adalah meninggalkan sesuatu yang tidak bermanfaat untuk akhirat. Sedangkan wara’ adalah meninggalkan sesuatu yang membawa mudarat di akhirat.” (Madarijus Salikin, 2: 10). Ibnul Qayyim lantas berkata, “Itulah pengertian zuhud dan wara’ yang paling bagus dan paling mencakup.” (Idem). Jadi kalau dengan harta bisa membawa manfaat untuk akhirat seseorang, membuat ia banyak memberikan manfaat dengan hartanya, semakin mendekatkan dirinya pada Allah, serta menjauhkan ia dari kesia-siaan, walaupun milyarder sekalipun, bisa disebut orang yang zuhud. Semoga Allah menganugerahkan kita sifat zuhud.   Referensi: Jaami’ul ‘Ulum wal Hikam, Ibnu Rajab Al Hambali, terbitan Muassasah Ar Risalah, cetakan kesepuluh, tahun 1432 H. Minhatul ‘Allam fii Syarh Bulughil Marom, Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al Fauzan, terbitan Dar Ibnil Jauzi, cetakan pertama, tahun 1432 H.   [1] 20 dinar seperti pada nishab zakat emas adalah sekitar 50 juta rupiah, berarti 1000 dinar adalah senilai 2,5 Milyar rupiah. — Selesai disusun di Panggang, Gunungkidul, 10 Safar 1436 H Akhukum fillah: M. Abduh Tuasikal Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom # Segera pesan buku terbaru Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal yang membicarakan masalah natal dengan judul “Natal, Hari Raya Siapa?” di Toko Online Ruwaifi.Com via sms +62 852 00 171 222 atau BB 27EACDF5 atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: buku natal#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Harga Rp.8.000,- (belum termasuk ongkir). Pesan banyak akan mendapatkan diskon menarik. Saat ini masjid pesantren binaan Ustadz M. Abduh Tuasikal sedang direnovasi (dijadikan dua lantai) dan membutuhkan dana sekitar 1,5 Milyar rupiah. Dana yang masih kurang untuk pembangunan tahap kedua, dibutuhkan sekitar 850 juta rupiah. Bagi yang ingin menyalurkan donasi renovasi masjid, silakan ditransfer ke: (1) BCA: 8610123881, (2) BNI Syariah: 0194475165, (3) BSM: 3107011155, (4) BRI: 0029-01-101480-50-9 [semua atas nama: Muhammad Abduh Tuasikal]. Jika sudah transfer, silakan konfirmasi ke nomor 0823 139 50 500 dengan contoh sms konfirmasi: Rini# Jogja# Rp.3.000.000#BCA#20 Mei 2012#renovasi masjid. Laporan donasi, silakan cek di sini. Tagszuhud

Seorang Milyarder Bisakah Disebut Zuhud?

Apakah seorang milyarder bisa disebut zuhud? Tentu saja kita perlu pahami arti zuhud terlebih dahulu. Keutamaan Zuhud Keutamaannya sebagaimana disebutkan dalam hadits berikut ini. عَنْ سَهْلِ بْنِ سَعْدٍ السَّاعِدِىِّ قَالَ أَتَى النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- رَجُلٌ فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ دُلَّنِى عَلَى عَمَلٍ إِذَا أَنَا عَمِلْتُهُ أَحَبَّنِىَ اللَّهُ وَأَحَبَّنِىَ النَّاسُ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « ازْهَدْ فِى الدُّنْيَا يُحِبَّكَ اللَّهُ وَازْهَدْ فِيمَا فِى أَيْدِى النَّاسِ يُحِبُّوكَ ». Dari Sahl bin Sa’ad As Sa’idiy, ia berkata ada seseorang yang mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas berkata, “Wahai Rasulullah, tunjukkanlah padaku suatu amalan yang apabila aku melakukannya, maka Allah akan mencintaiku dan begitu pula manusia.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Zuhudlah pada dunia, Allah akan mencintaimu. Zuhudlah pada apa yang ada di sisi manusia, manusia pun akan mencintaimu.” (HR. Ibnu Majah no. 4102. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih) Jika ingin mendapatkan cinta Allah dan cinta dari sesama, maka milikilah sifat zuhud yaitu zuhud terhadap dunia dan zuhud. Apa yang Dimaksud Zuhud? Para ulama punya beberapa ungkapan ketika menafsirkan atau menggambarkan apa yang dimaksud zuhud. Menurut Ibnu Rajab, zuhud terhadap sesuatu berarti berpaling dan mempersedikit dan mengacuhkannya. (Jaami’ul ‘Ulum wal Hikam, 2: 179). Zuhud pun perlu dipahami adalah amalan hati, bukan sesuatu yang ditampakkan dalam jawarih (anggota badan). Sebagaimana kata Abu Sulaiman, “Engkau tidak bisa menyematkan sifat zuhud pada seorang pun karena zuhud adalah amalan hati.” (Jaami’ul ‘Ulum wal Hikam, 2: 180). Bukti zuhud itu adalah amalan hati dapat kita saksikan dari perkataan Abu Dzar, di mana ia mengatakan, الزَّهَادَةُ فِى الدُّنْيَا لَيْسَتْ بِتَحْرِيمِ الْحَلاَلِ وَلاَ إِضَاعَةِ الْمَالِ وَلَكِنَّ الزَّهَادَةَ فِى الدُّنْيَا أَنْ لاَ تَكُونَ بِمَا فِى يَدَيْكَ أَوْثَقَ مِمَّا فِى يَدَىِ اللَّهِ وَأَنْ تَكُونَ فِى ثَوَابِ الْمُصِيبَةِ إِذَا أَنْتَ أُصِبْتَ بِهَا أَرْغَبَ فِيهَا لَوْ أَنَّهَا أُبْقِيَتْ لَكَ “Orang yang zuhud terhadap dunia bukan berarti mengharamkan yang halal dan bukan juga menyia-nyiakan harta. Akan tetapi zuhud terhadap dunia adalah: 1- engkau begitu yakin terhadap apa yang ada di tangan Allah daripada apa yang ada di tanganmu. 2- ketika engkau tertimpa musibah, engkau lebih mengharap pahala dari musibah tersebut daripada kembalinya dunia itu lagi padamu. (HR. Tirmidzi no. 2340 dan Ibnu Majah no. 4100. Abu Isa berkata: Hadits ini gharib, kami tidak mengetahuinya kecuali dari jalur sanad ini, adapun Abu Idris Al Khaulani namanya adalah A’idzullah bin ‘Abdullah, sedangkan ‘Amru bin Waqid dia adalah seorang yang munkar haditsnya. Ibnu Rajab Al Hambali mengatakan, “Yang tepat riwayat ini mauquf -hanya perkataan Abu Dzar- sebagaimana dikeluarkan oleh Imam Ahmad dalam kitab Az Zuhd.” Lihat Jaami’ul Ulum wal Hikam, 2: 179). Zuhud juga diungkapkan oleh Al Hasan Al Bashri, “Seseorang disebut zuhud jika melihat yang lainnya selalu ia katakan, “Ia lebih baik dariku.” (Jaami’ul ‘Ulum wal Hikam, 2; 183). Kata Ibnu Rajab yang dimaksud dengan perkataan Al Hasan adalah pengungkapan zuhud yang tidak mau dirinya sendiri dipuji. Wahib bin Al Warad mengungkapkan, “Zuhud adalah tidak berputus asa dengan sesuatu yang luput dan tidak merasa bangga dengan sesuatu yang diperoleh.” (Idem) Intinya dunia dan akhirat sulit untuk bersatu. Kecintaan pada dunia akan membuat hati jauh dari akhirat. Wahb mengatakan, إنَّما الدُّنيا والآخرة كرجلٍ له امرأتانِ : إنْ أرضى إحداهما أسخط الأخرى “Dunia dan akhirat itu ibarat seseorang yang memiliki dua istri. Jika ia lebih condong mencintai satunya, maka tentu yang lain akan murka.” (Jaami’ul ‘Ulum wal Hikam, 2: 203). Zuhud Apakah Identik dengan Miskin? Zuhud terhadap dunia tidaklah identik dengan miskin. Ibnu Rajab menyebutkan bahwa zuhud terhadap dunia ada beberapa macam: 1- Ada yang mendapatkan dunia dan memanfaatkannya untuk ibadah pada Allah. Inilah yang terdapat pada kebanyakan sahabat seperti ‘Utsman dan ‘Abdurrahman bin ‘Auf. Mereka menafkahkan harta mereka di jalan Allah, namun mereka tetap beribadah pada Allah dengan hati mereka. 2- Ada yang mencari dunia dan mengeluarkannya tanpa menahannya sama sekali. 3- Ada yang enggan berlebihan dalam memiliki keistimewaan dunia, ia enggan mencarinya dalam keadaan ia mampu ataukah tidak. (Jaami’ul ‘Ulum wal Hikam, 2: 196). Kalau kita perhatikan sahabat seperti Utsman dan Abdurrahman bin Auf bukanlah orang yang miskin namun mereka masih disebut orang yang zuhud. Soeorang Milyarder Bisakah Termasuk Orang yang Zuhud? Merujuk pada pembahasan di atas, bisakah seorang milyarder yang bergelimpangan harta disebut zuhud. Jawabannya, bisa saja. Ibnu Rajab menerangkan bahwa zuhud juga bisa pada seseorang yang keadaannya ketika hartanya bertambah atau berkurang, keadaannya sama saja. Apa yang dimaksud di sini dapat dilihat pada perkataan Imam Ahmad berikut. Ibnul Qayyim dalam Madarijus Salikin (2: 11) menyebutkan, وقال الإمام أحمد الزهد في الدنيا قصر الأمل وعنه رواية أخرى : أنه عدم فرحه بإقبالها ولا حزنه على إدبارها فإنه سئل عن الرجل يكون معه ألف دينار هل يكون زاهدا فقال : نعم على شريطة أن لا يفرح إذا زادت ولا يحزن إذا نقصت “Imam Ahmad berkata mengenai zuhud di dunia adalah sedikit angan-angan. Dalam riwayat lainnya disebutkan, “Ketika mendapatkan sesuatu tidaklah terlalu bergembira. Ketika luput dari sesuatu tidaklah bersedih.” Imam Ahmad pernah ditanya mengenai seseorang yang memiliki uang 1000 dinar (2,5 Milyar rupiah[1]). Apakah ia bisa disebut sebagai orang yang zuhud? Jawab beliau, “Iya, bisa saja asalkan ia tidaklah terlalu berbangga bertambahnya harta dan tidaklah terlalu bersedih harta yang berkurang.” Ibnul Qayyim mendengar gurunya, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata, الزهد ترك مالا ينفع في الآخرة والورع : ترك ما تخاف ضرره في الآخرة “Zuhud adalah meninggalkan sesuatu yang tidak bermanfaat untuk akhirat. Sedangkan wara’ adalah meninggalkan sesuatu yang membawa mudarat di akhirat.” (Madarijus Salikin, 2: 10). Ibnul Qayyim lantas berkata, “Itulah pengertian zuhud dan wara’ yang paling bagus dan paling mencakup.” (Idem). Jadi kalau dengan harta bisa membawa manfaat untuk akhirat seseorang, membuat ia banyak memberikan manfaat dengan hartanya, semakin mendekatkan dirinya pada Allah, serta menjauhkan ia dari kesia-siaan, walaupun milyarder sekalipun, bisa disebut orang yang zuhud. Semoga Allah menganugerahkan kita sifat zuhud.   Referensi: Jaami’ul ‘Ulum wal Hikam, Ibnu Rajab Al Hambali, terbitan Muassasah Ar Risalah, cetakan kesepuluh, tahun 1432 H. Minhatul ‘Allam fii Syarh Bulughil Marom, Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al Fauzan, terbitan Dar Ibnil Jauzi, cetakan pertama, tahun 1432 H.   [1] 20 dinar seperti pada nishab zakat emas adalah sekitar 50 juta rupiah, berarti 1000 dinar adalah senilai 2,5 Milyar rupiah. — Selesai disusun di Panggang, Gunungkidul, 10 Safar 1436 H Akhukum fillah: M. Abduh Tuasikal Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom # Segera pesan buku terbaru Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal yang membicarakan masalah natal dengan judul “Natal, Hari Raya Siapa?” di Toko Online Ruwaifi.Com via sms +62 852 00 171 222 atau BB 27EACDF5 atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: buku natal#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Harga Rp.8.000,- (belum termasuk ongkir). Pesan banyak akan mendapatkan diskon menarik. Saat ini masjid pesantren binaan Ustadz M. Abduh Tuasikal sedang direnovasi (dijadikan dua lantai) dan membutuhkan dana sekitar 1,5 Milyar rupiah. Dana yang masih kurang untuk pembangunan tahap kedua, dibutuhkan sekitar 850 juta rupiah. Bagi yang ingin menyalurkan donasi renovasi masjid, silakan ditransfer ke: (1) BCA: 8610123881, (2) BNI Syariah: 0194475165, (3) BSM: 3107011155, (4) BRI: 0029-01-101480-50-9 [semua atas nama: Muhammad Abduh Tuasikal]. Jika sudah transfer, silakan konfirmasi ke nomor 0823 139 50 500 dengan contoh sms konfirmasi: Rini# Jogja# Rp.3.000.000#BCA#20 Mei 2012#renovasi masjid. Laporan donasi, silakan cek di sini. Tagszuhud
Apakah seorang milyarder bisa disebut zuhud? Tentu saja kita perlu pahami arti zuhud terlebih dahulu. Keutamaan Zuhud Keutamaannya sebagaimana disebutkan dalam hadits berikut ini. عَنْ سَهْلِ بْنِ سَعْدٍ السَّاعِدِىِّ قَالَ أَتَى النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- رَجُلٌ فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ دُلَّنِى عَلَى عَمَلٍ إِذَا أَنَا عَمِلْتُهُ أَحَبَّنِىَ اللَّهُ وَأَحَبَّنِىَ النَّاسُ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « ازْهَدْ فِى الدُّنْيَا يُحِبَّكَ اللَّهُ وَازْهَدْ فِيمَا فِى أَيْدِى النَّاسِ يُحِبُّوكَ ». Dari Sahl bin Sa’ad As Sa’idiy, ia berkata ada seseorang yang mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas berkata, “Wahai Rasulullah, tunjukkanlah padaku suatu amalan yang apabila aku melakukannya, maka Allah akan mencintaiku dan begitu pula manusia.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Zuhudlah pada dunia, Allah akan mencintaimu. Zuhudlah pada apa yang ada di sisi manusia, manusia pun akan mencintaimu.” (HR. Ibnu Majah no. 4102. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih) Jika ingin mendapatkan cinta Allah dan cinta dari sesama, maka milikilah sifat zuhud yaitu zuhud terhadap dunia dan zuhud. Apa yang Dimaksud Zuhud? Para ulama punya beberapa ungkapan ketika menafsirkan atau menggambarkan apa yang dimaksud zuhud. Menurut Ibnu Rajab, zuhud terhadap sesuatu berarti berpaling dan mempersedikit dan mengacuhkannya. (Jaami’ul ‘Ulum wal Hikam, 2: 179). Zuhud pun perlu dipahami adalah amalan hati, bukan sesuatu yang ditampakkan dalam jawarih (anggota badan). Sebagaimana kata Abu Sulaiman, “Engkau tidak bisa menyematkan sifat zuhud pada seorang pun karena zuhud adalah amalan hati.” (Jaami’ul ‘Ulum wal Hikam, 2: 180). Bukti zuhud itu adalah amalan hati dapat kita saksikan dari perkataan Abu Dzar, di mana ia mengatakan, الزَّهَادَةُ فِى الدُّنْيَا لَيْسَتْ بِتَحْرِيمِ الْحَلاَلِ وَلاَ إِضَاعَةِ الْمَالِ وَلَكِنَّ الزَّهَادَةَ فِى الدُّنْيَا أَنْ لاَ تَكُونَ بِمَا فِى يَدَيْكَ أَوْثَقَ مِمَّا فِى يَدَىِ اللَّهِ وَأَنْ تَكُونَ فِى ثَوَابِ الْمُصِيبَةِ إِذَا أَنْتَ أُصِبْتَ بِهَا أَرْغَبَ فِيهَا لَوْ أَنَّهَا أُبْقِيَتْ لَكَ “Orang yang zuhud terhadap dunia bukan berarti mengharamkan yang halal dan bukan juga menyia-nyiakan harta. Akan tetapi zuhud terhadap dunia adalah: 1- engkau begitu yakin terhadap apa yang ada di tangan Allah daripada apa yang ada di tanganmu. 2- ketika engkau tertimpa musibah, engkau lebih mengharap pahala dari musibah tersebut daripada kembalinya dunia itu lagi padamu. (HR. Tirmidzi no. 2340 dan Ibnu Majah no. 4100. Abu Isa berkata: Hadits ini gharib, kami tidak mengetahuinya kecuali dari jalur sanad ini, adapun Abu Idris Al Khaulani namanya adalah A’idzullah bin ‘Abdullah, sedangkan ‘Amru bin Waqid dia adalah seorang yang munkar haditsnya. Ibnu Rajab Al Hambali mengatakan, “Yang tepat riwayat ini mauquf -hanya perkataan Abu Dzar- sebagaimana dikeluarkan oleh Imam Ahmad dalam kitab Az Zuhd.” Lihat Jaami’ul Ulum wal Hikam, 2: 179). Zuhud juga diungkapkan oleh Al Hasan Al Bashri, “Seseorang disebut zuhud jika melihat yang lainnya selalu ia katakan, “Ia lebih baik dariku.” (Jaami’ul ‘Ulum wal Hikam, 2; 183). Kata Ibnu Rajab yang dimaksud dengan perkataan Al Hasan adalah pengungkapan zuhud yang tidak mau dirinya sendiri dipuji. Wahib bin Al Warad mengungkapkan, “Zuhud adalah tidak berputus asa dengan sesuatu yang luput dan tidak merasa bangga dengan sesuatu yang diperoleh.” (Idem) Intinya dunia dan akhirat sulit untuk bersatu. Kecintaan pada dunia akan membuat hati jauh dari akhirat. Wahb mengatakan, إنَّما الدُّنيا والآخرة كرجلٍ له امرأتانِ : إنْ أرضى إحداهما أسخط الأخرى “Dunia dan akhirat itu ibarat seseorang yang memiliki dua istri. Jika ia lebih condong mencintai satunya, maka tentu yang lain akan murka.” (Jaami’ul ‘Ulum wal Hikam, 2: 203). Zuhud Apakah Identik dengan Miskin? Zuhud terhadap dunia tidaklah identik dengan miskin. Ibnu Rajab menyebutkan bahwa zuhud terhadap dunia ada beberapa macam: 1- Ada yang mendapatkan dunia dan memanfaatkannya untuk ibadah pada Allah. Inilah yang terdapat pada kebanyakan sahabat seperti ‘Utsman dan ‘Abdurrahman bin ‘Auf. Mereka menafkahkan harta mereka di jalan Allah, namun mereka tetap beribadah pada Allah dengan hati mereka. 2- Ada yang mencari dunia dan mengeluarkannya tanpa menahannya sama sekali. 3- Ada yang enggan berlebihan dalam memiliki keistimewaan dunia, ia enggan mencarinya dalam keadaan ia mampu ataukah tidak. (Jaami’ul ‘Ulum wal Hikam, 2: 196). Kalau kita perhatikan sahabat seperti Utsman dan Abdurrahman bin Auf bukanlah orang yang miskin namun mereka masih disebut orang yang zuhud. Soeorang Milyarder Bisakah Termasuk Orang yang Zuhud? Merujuk pada pembahasan di atas, bisakah seorang milyarder yang bergelimpangan harta disebut zuhud. Jawabannya, bisa saja. Ibnu Rajab menerangkan bahwa zuhud juga bisa pada seseorang yang keadaannya ketika hartanya bertambah atau berkurang, keadaannya sama saja. Apa yang dimaksud di sini dapat dilihat pada perkataan Imam Ahmad berikut. Ibnul Qayyim dalam Madarijus Salikin (2: 11) menyebutkan, وقال الإمام أحمد الزهد في الدنيا قصر الأمل وعنه رواية أخرى : أنه عدم فرحه بإقبالها ولا حزنه على إدبارها فإنه سئل عن الرجل يكون معه ألف دينار هل يكون زاهدا فقال : نعم على شريطة أن لا يفرح إذا زادت ولا يحزن إذا نقصت “Imam Ahmad berkata mengenai zuhud di dunia adalah sedikit angan-angan. Dalam riwayat lainnya disebutkan, “Ketika mendapatkan sesuatu tidaklah terlalu bergembira. Ketika luput dari sesuatu tidaklah bersedih.” Imam Ahmad pernah ditanya mengenai seseorang yang memiliki uang 1000 dinar (2,5 Milyar rupiah[1]). Apakah ia bisa disebut sebagai orang yang zuhud? Jawab beliau, “Iya, bisa saja asalkan ia tidaklah terlalu berbangga bertambahnya harta dan tidaklah terlalu bersedih harta yang berkurang.” Ibnul Qayyim mendengar gurunya, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata, الزهد ترك مالا ينفع في الآخرة والورع : ترك ما تخاف ضرره في الآخرة “Zuhud adalah meninggalkan sesuatu yang tidak bermanfaat untuk akhirat. Sedangkan wara’ adalah meninggalkan sesuatu yang membawa mudarat di akhirat.” (Madarijus Salikin, 2: 10). Ibnul Qayyim lantas berkata, “Itulah pengertian zuhud dan wara’ yang paling bagus dan paling mencakup.” (Idem). Jadi kalau dengan harta bisa membawa manfaat untuk akhirat seseorang, membuat ia banyak memberikan manfaat dengan hartanya, semakin mendekatkan dirinya pada Allah, serta menjauhkan ia dari kesia-siaan, walaupun milyarder sekalipun, bisa disebut orang yang zuhud. Semoga Allah menganugerahkan kita sifat zuhud.   Referensi: Jaami’ul ‘Ulum wal Hikam, Ibnu Rajab Al Hambali, terbitan Muassasah Ar Risalah, cetakan kesepuluh, tahun 1432 H. Minhatul ‘Allam fii Syarh Bulughil Marom, Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al Fauzan, terbitan Dar Ibnil Jauzi, cetakan pertama, tahun 1432 H.   [1] 20 dinar seperti pada nishab zakat emas adalah sekitar 50 juta rupiah, berarti 1000 dinar adalah senilai 2,5 Milyar rupiah. — Selesai disusun di Panggang, Gunungkidul, 10 Safar 1436 H Akhukum fillah: M. Abduh Tuasikal Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom # Segera pesan buku terbaru Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal yang membicarakan masalah natal dengan judul “Natal, Hari Raya Siapa?” di Toko Online Ruwaifi.Com via sms +62 852 00 171 222 atau BB 27EACDF5 atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: buku natal#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Harga Rp.8.000,- (belum termasuk ongkir). Pesan banyak akan mendapatkan diskon menarik. Saat ini masjid pesantren binaan Ustadz M. Abduh Tuasikal sedang direnovasi (dijadikan dua lantai) dan membutuhkan dana sekitar 1,5 Milyar rupiah. Dana yang masih kurang untuk pembangunan tahap kedua, dibutuhkan sekitar 850 juta rupiah. Bagi yang ingin menyalurkan donasi renovasi masjid, silakan ditransfer ke: (1) BCA: 8610123881, (2) BNI Syariah: 0194475165, (3) BSM: 3107011155, (4) BRI: 0029-01-101480-50-9 [semua atas nama: Muhammad Abduh Tuasikal]. Jika sudah transfer, silakan konfirmasi ke nomor 0823 139 50 500 dengan contoh sms konfirmasi: Rini# Jogja# Rp.3.000.000#BCA#20 Mei 2012#renovasi masjid. Laporan donasi, silakan cek di sini. Tagszuhud


Apakah seorang milyarder bisa disebut zuhud? Tentu saja kita perlu pahami arti zuhud terlebih dahulu. Keutamaan Zuhud Keutamaannya sebagaimana disebutkan dalam hadits berikut ini. عَنْ سَهْلِ بْنِ سَعْدٍ السَّاعِدِىِّ قَالَ أَتَى النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- رَجُلٌ فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ دُلَّنِى عَلَى عَمَلٍ إِذَا أَنَا عَمِلْتُهُ أَحَبَّنِىَ اللَّهُ وَأَحَبَّنِىَ النَّاسُ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « ازْهَدْ فِى الدُّنْيَا يُحِبَّكَ اللَّهُ وَازْهَدْ فِيمَا فِى أَيْدِى النَّاسِ يُحِبُّوكَ ». Dari Sahl bin Sa’ad As Sa’idiy, ia berkata ada seseorang yang mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas berkata, “Wahai Rasulullah, tunjukkanlah padaku suatu amalan yang apabila aku melakukannya, maka Allah akan mencintaiku dan begitu pula manusia.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Zuhudlah pada dunia, Allah akan mencintaimu. Zuhudlah pada apa yang ada di sisi manusia, manusia pun akan mencintaimu.” (HR. Ibnu Majah no. 4102. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih) Jika ingin mendapatkan cinta Allah dan cinta dari sesama, maka milikilah sifat zuhud yaitu zuhud terhadap dunia dan zuhud. Apa yang Dimaksud Zuhud? Para ulama punya beberapa ungkapan ketika menafsirkan atau menggambarkan apa yang dimaksud zuhud. Menurut Ibnu Rajab, zuhud terhadap sesuatu berarti berpaling dan mempersedikit dan mengacuhkannya. (Jaami’ul ‘Ulum wal Hikam, 2: 179). Zuhud pun perlu dipahami adalah amalan hati, bukan sesuatu yang ditampakkan dalam jawarih (anggota badan). Sebagaimana kata Abu Sulaiman, “Engkau tidak bisa menyematkan sifat zuhud pada seorang pun karena zuhud adalah amalan hati.” (Jaami’ul ‘Ulum wal Hikam, 2: 180). Bukti zuhud itu adalah amalan hati dapat kita saksikan dari perkataan Abu Dzar, di mana ia mengatakan, الزَّهَادَةُ فِى الدُّنْيَا لَيْسَتْ بِتَحْرِيمِ الْحَلاَلِ وَلاَ إِضَاعَةِ الْمَالِ وَلَكِنَّ الزَّهَادَةَ فِى الدُّنْيَا أَنْ لاَ تَكُونَ بِمَا فِى يَدَيْكَ أَوْثَقَ مِمَّا فِى يَدَىِ اللَّهِ وَأَنْ تَكُونَ فِى ثَوَابِ الْمُصِيبَةِ إِذَا أَنْتَ أُصِبْتَ بِهَا أَرْغَبَ فِيهَا لَوْ أَنَّهَا أُبْقِيَتْ لَكَ “Orang yang zuhud terhadap dunia bukan berarti mengharamkan yang halal dan bukan juga menyia-nyiakan harta. Akan tetapi zuhud terhadap dunia adalah: 1- engkau begitu yakin terhadap apa yang ada di tangan Allah daripada apa yang ada di tanganmu. 2- ketika engkau tertimpa musibah, engkau lebih mengharap pahala dari musibah tersebut daripada kembalinya dunia itu lagi padamu. (HR. Tirmidzi no. 2340 dan Ibnu Majah no. 4100. Abu Isa berkata: Hadits ini gharib, kami tidak mengetahuinya kecuali dari jalur sanad ini, adapun Abu Idris Al Khaulani namanya adalah A’idzullah bin ‘Abdullah, sedangkan ‘Amru bin Waqid dia adalah seorang yang munkar haditsnya. Ibnu Rajab Al Hambali mengatakan, “Yang tepat riwayat ini mauquf -hanya perkataan Abu Dzar- sebagaimana dikeluarkan oleh Imam Ahmad dalam kitab Az Zuhd.” Lihat Jaami’ul Ulum wal Hikam, 2: 179). Zuhud juga diungkapkan oleh Al Hasan Al Bashri, “Seseorang disebut zuhud jika melihat yang lainnya selalu ia katakan, “Ia lebih baik dariku.” (Jaami’ul ‘Ulum wal Hikam, 2; 183). Kata Ibnu Rajab yang dimaksud dengan perkataan Al Hasan adalah pengungkapan zuhud yang tidak mau dirinya sendiri dipuji. Wahib bin Al Warad mengungkapkan, “Zuhud adalah tidak berputus asa dengan sesuatu yang luput dan tidak merasa bangga dengan sesuatu yang diperoleh.” (Idem) Intinya dunia dan akhirat sulit untuk bersatu. Kecintaan pada dunia akan membuat hati jauh dari akhirat. Wahb mengatakan, إنَّما الدُّنيا والآخرة كرجلٍ له امرأتانِ : إنْ أرضى إحداهما أسخط الأخرى “Dunia dan akhirat itu ibarat seseorang yang memiliki dua istri. Jika ia lebih condong mencintai satunya, maka tentu yang lain akan murka.” (Jaami’ul ‘Ulum wal Hikam, 2: 203). Zuhud Apakah Identik dengan Miskin? Zuhud terhadap dunia tidaklah identik dengan miskin. Ibnu Rajab menyebutkan bahwa zuhud terhadap dunia ada beberapa macam: 1- Ada yang mendapatkan dunia dan memanfaatkannya untuk ibadah pada Allah. Inilah yang terdapat pada kebanyakan sahabat seperti ‘Utsman dan ‘Abdurrahman bin ‘Auf. Mereka menafkahkan harta mereka di jalan Allah, namun mereka tetap beribadah pada Allah dengan hati mereka. 2- Ada yang mencari dunia dan mengeluarkannya tanpa menahannya sama sekali. 3- Ada yang enggan berlebihan dalam memiliki keistimewaan dunia, ia enggan mencarinya dalam keadaan ia mampu ataukah tidak. (Jaami’ul ‘Ulum wal Hikam, 2: 196). Kalau kita perhatikan sahabat seperti Utsman dan Abdurrahman bin Auf bukanlah orang yang miskin namun mereka masih disebut orang yang zuhud. Soeorang Milyarder Bisakah Termasuk Orang yang Zuhud? Merujuk pada pembahasan di atas, bisakah seorang milyarder yang bergelimpangan harta disebut zuhud. Jawabannya, bisa saja. Ibnu Rajab menerangkan bahwa zuhud juga bisa pada seseorang yang keadaannya ketika hartanya bertambah atau berkurang, keadaannya sama saja. Apa yang dimaksud di sini dapat dilihat pada perkataan Imam Ahmad berikut. Ibnul Qayyim dalam Madarijus Salikin (2: 11) menyebutkan, وقال الإمام أحمد الزهد في الدنيا قصر الأمل وعنه رواية أخرى : أنه عدم فرحه بإقبالها ولا حزنه على إدبارها فإنه سئل عن الرجل يكون معه ألف دينار هل يكون زاهدا فقال : نعم على شريطة أن لا يفرح إذا زادت ولا يحزن إذا نقصت “Imam Ahmad berkata mengenai zuhud di dunia adalah sedikit angan-angan. Dalam riwayat lainnya disebutkan, “Ketika mendapatkan sesuatu tidaklah terlalu bergembira. Ketika luput dari sesuatu tidaklah bersedih.” Imam Ahmad pernah ditanya mengenai seseorang yang memiliki uang 1000 dinar (2,5 Milyar rupiah[1]). Apakah ia bisa disebut sebagai orang yang zuhud? Jawab beliau, “Iya, bisa saja asalkan ia tidaklah terlalu berbangga bertambahnya harta dan tidaklah terlalu bersedih harta yang berkurang.” Ibnul Qayyim mendengar gurunya, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata, الزهد ترك مالا ينفع في الآخرة والورع : ترك ما تخاف ضرره في الآخرة “Zuhud adalah meninggalkan sesuatu yang tidak bermanfaat untuk akhirat. Sedangkan wara’ adalah meninggalkan sesuatu yang membawa mudarat di akhirat.” (Madarijus Salikin, 2: 10). Ibnul Qayyim lantas berkata, “Itulah pengertian zuhud dan wara’ yang paling bagus dan paling mencakup.” (Idem). Jadi kalau dengan harta bisa membawa manfaat untuk akhirat seseorang, membuat ia banyak memberikan manfaat dengan hartanya, semakin mendekatkan dirinya pada Allah, serta menjauhkan ia dari kesia-siaan, walaupun milyarder sekalipun, bisa disebut orang yang zuhud. Semoga Allah menganugerahkan kita sifat zuhud.   Referensi: Jaami’ul ‘Ulum wal Hikam, Ibnu Rajab Al Hambali, terbitan Muassasah Ar Risalah, cetakan kesepuluh, tahun 1432 H. Minhatul ‘Allam fii Syarh Bulughil Marom, Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al Fauzan, terbitan Dar Ibnil Jauzi, cetakan pertama, tahun 1432 H.   [1] 20 dinar seperti pada nishab zakat emas adalah sekitar 50 juta rupiah, berarti 1000 dinar adalah senilai 2,5 Milyar rupiah. — Selesai disusun di Panggang, Gunungkidul, 10 Safar 1436 H Akhukum fillah: M. Abduh Tuasikal Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom # Segera pesan buku terbaru Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal yang membicarakan masalah natal dengan judul “Natal, Hari Raya Siapa?” di Toko Online Ruwaifi.Com via sms +62 852 00 171 222 atau BB 27EACDF5 atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: buku natal#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Harga Rp.8.000,- (belum termasuk ongkir). Pesan banyak akan mendapatkan diskon menarik. Saat ini masjid pesantren binaan Ustadz M. Abduh Tuasikal sedang direnovasi (dijadikan dua lantai) dan membutuhkan dana sekitar 1,5 Milyar rupiah. Dana yang masih kurang untuk pembangunan tahap kedua, dibutuhkan sekitar 850 juta rupiah. Bagi yang ingin menyalurkan donasi renovasi masjid, silakan ditransfer ke: (1) BCA: 8610123881, (2) BNI Syariah: 0194475165, (3) BSM: 3107011155, (4) BRI: 0029-01-101480-50-9 [semua atas nama: Muhammad Abduh Tuasikal]. Jika sudah transfer, silakan konfirmasi ke nomor 0823 139 50 500 dengan contoh sms konfirmasi: Rini# Jogja# Rp.3.000.000#BCA#20 Mei 2012#renovasi masjid. Laporan donasi, silakan cek di sini. Tagszuhud

Buku Terbaru: Natal, Hari Raya Siapa?

Hari Raya Natal, emangnya hari raya siapa? Bolehkah kita merayakannya? Bolehkah seorang muslim mengucapkan selamat natal? Miris terasa ketika melihat keadaan kaum muslimin saat ini. Karena didikan aqidah yang serba kurang sehingga hal yang biasa dan wajar jika mereka pun turut serta dalam memeriahkan perayaan Natal. Ada yang dengan mengucapkan selamat natal dan Merry Christmas. Ini pun yang kami lihat sejak kecil di Jayapura, Papua, bahkan ini yang dialami kaum muslimin di Indonesia Timur. Kaum muslimin begitu biasa mengucapkan selamat Natal pada Nashrani padahal jelas sekali hari besar tersebut bukanlah perayaan kita kaum muslimin. Bahkan ada pula yang sampai memeriahkannya dengan memakai aksesoris, busana dan pakaian seperti sinter klas, ada pula yang saling memberikan hadiah, juga sampai menghadiri acara natal di Gereja. Musibah, sungguh suatu musibah karena musibah ini adalah musibah yang merenggut aqidah. Perlu diketahui bahwa seorang muslim diharamkan loyal pada orang kafir sebagaimana disebutkan dalam ayat, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ لاَ تَتَّخِذُواْ الْيَهُودَ وَالنَّصَارَى أَوْلِيَاء بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاء بَعْضٍ وَمَن يَتَوَلَّهُم مِّنكُمْ فَإِنَّهُ مِنْهُمْ إِنَّ اللّهَ لاَ يَهْدِي الْقَوْمَ الظَّالِمِينَ “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang Yahudi dan Nasrani menjadi pemimpin-pemimpin(mu); sebahagian mereka adalah pemimpin bagi sebahagian yang lain. Barangsiapa di antara kamu mengambil mereka menjadi pemimpin, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zalim.” (QS. Al Maidah: 51). Di antara bentuk loyal pada orang kafir yang terlarang adalah menghadiri perayaan mereka, mengucapkan selamat dalam hari raya mereka, atau turut serta memeriahkan perayaan mereka. Buku ini adalah buku sederhana yang akan menerangkan haramnya mengucapkan selamat natal, menghadiri natal bersama, memeriahkan acara natal sampai pada mendukung dalam hal jual beli aksesoris dan kue natal. Di akhir bahasan ada beberapa fatwa ulama yang kami sertakan yang berkaitan dengan mendukung acara natal. Buku kecil ini adalah kumpulan yang sebelumnya telah kami muat di Muslim.Or.Id dan Rumaysho.Com. — Segera pesan buku terbaru karya  Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal yang membicarakan masalah natal ini dengan judul “Natal, Hari Raya Siapa?” di Toko Online Ruwaifi.Com via sms +62 852 00 171 222 atau BB 27EACDF5 atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: buku natal#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Harga Rp.8.000,- (belum termasuk ongkir). Pesan banyak akan mendapatkan diskon menarik. Natal, Hari Raya Siapa? — Info Rumaysho.Com Tagsbuku terbaru natal

Buku Terbaru: Natal, Hari Raya Siapa?

Hari Raya Natal, emangnya hari raya siapa? Bolehkah kita merayakannya? Bolehkah seorang muslim mengucapkan selamat natal? Miris terasa ketika melihat keadaan kaum muslimin saat ini. Karena didikan aqidah yang serba kurang sehingga hal yang biasa dan wajar jika mereka pun turut serta dalam memeriahkan perayaan Natal. Ada yang dengan mengucapkan selamat natal dan Merry Christmas. Ini pun yang kami lihat sejak kecil di Jayapura, Papua, bahkan ini yang dialami kaum muslimin di Indonesia Timur. Kaum muslimin begitu biasa mengucapkan selamat Natal pada Nashrani padahal jelas sekali hari besar tersebut bukanlah perayaan kita kaum muslimin. Bahkan ada pula yang sampai memeriahkannya dengan memakai aksesoris, busana dan pakaian seperti sinter klas, ada pula yang saling memberikan hadiah, juga sampai menghadiri acara natal di Gereja. Musibah, sungguh suatu musibah karena musibah ini adalah musibah yang merenggut aqidah. Perlu diketahui bahwa seorang muslim diharamkan loyal pada orang kafir sebagaimana disebutkan dalam ayat, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ لاَ تَتَّخِذُواْ الْيَهُودَ وَالنَّصَارَى أَوْلِيَاء بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاء بَعْضٍ وَمَن يَتَوَلَّهُم مِّنكُمْ فَإِنَّهُ مِنْهُمْ إِنَّ اللّهَ لاَ يَهْدِي الْقَوْمَ الظَّالِمِينَ “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang Yahudi dan Nasrani menjadi pemimpin-pemimpin(mu); sebahagian mereka adalah pemimpin bagi sebahagian yang lain. Barangsiapa di antara kamu mengambil mereka menjadi pemimpin, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zalim.” (QS. Al Maidah: 51). Di antara bentuk loyal pada orang kafir yang terlarang adalah menghadiri perayaan mereka, mengucapkan selamat dalam hari raya mereka, atau turut serta memeriahkan perayaan mereka. Buku ini adalah buku sederhana yang akan menerangkan haramnya mengucapkan selamat natal, menghadiri natal bersama, memeriahkan acara natal sampai pada mendukung dalam hal jual beli aksesoris dan kue natal. Di akhir bahasan ada beberapa fatwa ulama yang kami sertakan yang berkaitan dengan mendukung acara natal. Buku kecil ini adalah kumpulan yang sebelumnya telah kami muat di Muslim.Or.Id dan Rumaysho.Com. — Segera pesan buku terbaru karya  Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal yang membicarakan masalah natal ini dengan judul “Natal, Hari Raya Siapa?” di Toko Online Ruwaifi.Com via sms +62 852 00 171 222 atau BB 27EACDF5 atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: buku natal#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Harga Rp.8.000,- (belum termasuk ongkir). Pesan banyak akan mendapatkan diskon menarik. Natal, Hari Raya Siapa? — Info Rumaysho.Com Tagsbuku terbaru natal
Hari Raya Natal, emangnya hari raya siapa? Bolehkah kita merayakannya? Bolehkah seorang muslim mengucapkan selamat natal? Miris terasa ketika melihat keadaan kaum muslimin saat ini. Karena didikan aqidah yang serba kurang sehingga hal yang biasa dan wajar jika mereka pun turut serta dalam memeriahkan perayaan Natal. Ada yang dengan mengucapkan selamat natal dan Merry Christmas. Ini pun yang kami lihat sejak kecil di Jayapura, Papua, bahkan ini yang dialami kaum muslimin di Indonesia Timur. Kaum muslimin begitu biasa mengucapkan selamat Natal pada Nashrani padahal jelas sekali hari besar tersebut bukanlah perayaan kita kaum muslimin. Bahkan ada pula yang sampai memeriahkannya dengan memakai aksesoris, busana dan pakaian seperti sinter klas, ada pula yang saling memberikan hadiah, juga sampai menghadiri acara natal di Gereja. Musibah, sungguh suatu musibah karena musibah ini adalah musibah yang merenggut aqidah. Perlu diketahui bahwa seorang muslim diharamkan loyal pada orang kafir sebagaimana disebutkan dalam ayat, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ لاَ تَتَّخِذُواْ الْيَهُودَ وَالنَّصَارَى أَوْلِيَاء بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاء بَعْضٍ وَمَن يَتَوَلَّهُم مِّنكُمْ فَإِنَّهُ مِنْهُمْ إِنَّ اللّهَ لاَ يَهْدِي الْقَوْمَ الظَّالِمِينَ “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang Yahudi dan Nasrani menjadi pemimpin-pemimpin(mu); sebahagian mereka adalah pemimpin bagi sebahagian yang lain. Barangsiapa di antara kamu mengambil mereka menjadi pemimpin, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zalim.” (QS. Al Maidah: 51). Di antara bentuk loyal pada orang kafir yang terlarang adalah menghadiri perayaan mereka, mengucapkan selamat dalam hari raya mereka, atau turut serta memeriahkan perayaan mereka. Buku ini adalah buku sederhana yang akan menerangkan haramnya mengucapkan selamat natal, menghadiri natal bersama, memeriahkan acara natal sampai pada mendukung dalam hal jual beli aksesoris dan kue natal. Di akhir bahasan ada beberapa fatwa ulama yang kami sertakan yang berkaitan dengan mendukung acara natal. Buku kecil ini adalah kumpulan yang sebelumnya telah kami muat di Muslim.Or.Id dan Rumaysho.Com. — Segera pesan buku terbaru karya  Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal yang membicarakan masalah natal ini dengan judul “Natal, Hari Raya Siapa?” di Toko Online Ruwaifi.Com via sms +62 852 00 171 222 atau BB 27EACDF5 atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: buku natal#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Harga Rp.8.000,- (belum termasuk ongkir). Pesan banyak akan mendapatkan diskon menarik. Natal, Hari Raya Siapa? — Info Rumaysho.Com Tagsbuku terbaru natal


Hari Raya Natal, emangnya hari raya siapa? Bolehkah kita merayakannya? Bolehkah seorang muslim mengucapkan selamat natal? Miris terasa ketika melihat keadaan kaum muslimin saat ini. Karena didikan aqidah yang serba kurang sehingga hal yang biasa dan wajar jika mereka pun turut serta dalam memeriahkan perayaan Natal. Ada yang dengan mengucapkan selamat natal dan Merry Christmas. Ini pun yang kami lihat sejak kecil di Jayapura, Papua, bahkan ini yang dialami kaum muslimin di Indonesia Timur. Kaum muslimin begitu biasa mengucapkan selamat Natal pada Nashrani padahal jelas sekali hari besar tersebut bukanlah perayaan kita kaum muslimin. Bahkan ada pula yang sampai memeriahkannya dengan memakai aksesoris, busana dan pakaian seperti sinter klas, ada pula yang saling memberikan hadiah, juga sampai menghadiri acara natal di Gereja. Musibah, sungguh suatu musibah karena musibah ini adalah musibah yang merenggut aqidah. Perlu diketahui bahwa seorang muslim diharamkan loyal pada orang kafir sebagaimana disebutkan dalam ayat, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ لاَ تَتَّخِذُواْ الْيَهُودَ وَالنَّصَارَى أَوْلِيَاء بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاء بَعْضٍ وَمَن يَتَوَلَّهُم مِّنكُمْ فَإِنَّهُ مِنْهُمْ إِنَّ اللّهَ لاَ يَهْدِي الْقَوْمَ الظَّالِمِينَ “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang Yahudi dan Nasrani menjadi pemimpin-pemimpin(mu); sebahagian mereka adalah pemimpin bagi sebahagian yang lain. Barangsiapa di antara kamu mengambil mereka menjadi pemimpin, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zalim.” (QS. Al Maidah: 51). Di antara bentuk loyal pada orang kafir yang terlarang adalah menghadiri perayaan mereka, mengucapkan selamat dalam hari raya mereka, atau turut serta memeriahkan perayaan mereka. Buku ini adalah buku sederhana yang akan menerangkan haramnya mengucapkan selamat natal, menghadiri natal bersama, memeriahkan acara natal sampai pada mendukung dalam hal jual beli aksesoris dan kue natal. Di akhir bahasan ada beberapa fatwa ulama yang kami sertakan yang berkaitan dengan mendukung acara natal. Buku kecil ini adalah kumpulan yang sebelumnya telah kami muat di Muslim.Or.Id dan Rumaysho.Com. — Segera pesan buku terbaru karya  Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal yang membicarakan masalah natal ini dengan judul “Natal, Hari Raya Siapa?” di Toko Online Ruwaifi.Com via sms +62 852 00 171 222 atau BB 27EACDF5 atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: buku natal#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Harga Rp.8.000,- (belum termasuk ongkir). Pesan banyak akan mendapatkan diskon menarik. Natal, Hari Raya Siapa? — Info Rumaysho.Com Tagsbuku terbaru natal

Ngalap Berkah dari Sisa Makan dan Minum Pak Kyai

Bolehkah ngalap berkah dari bekas makan dan minum seorang kyai, ulama, ustadz atau orang shalih? Atau mungkin ngalap berkah dengan mengusap-ngusap tubuhnya saat ia masih hidup? Ada kebiasaan sebagian masyarakat yang pasti sebagian kita pernah melihatnya. Sengaja makanan atau minuman Pak Kyai dibuat berlebih, bahkan sangat-sangat lebih dari kebutuhannya saat ingin menjamunya. Sampai-sampai ada kya yang diberikan satu nampan besar oleh jama’ahnya, itu pun hanya dimakan sesuap dan sisanya jadi arakan dan rebutan untuk tujuan ngalap berkah. Ngalap berkah atau dalam kaca mata syari’at disebut dengan tabarruk berarti mencari berkah atau kebaikan. Berkah atau barokah sendiri berarti tetapnya atau bertambahnya kebaikan. Jadi tujuan sebagian orang ngalap berkah dengan sisa makan, minum, air liur, keringan atau badan seorang tokoh spiritual adalah supaya memperoleh kebaikan. Bagaimana Islam memandang hal ini? Ngalap Berkah dengan Pohon di Masa Silam Coba kita ambil pelajaran dari pohon Dzatu Anwath. Dari Abu Waqid Al Laistiy, ia berkata, “ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- لَمَّا خَرَجَ إِلَى خَيْبَرَ مَرَّ بِشَجَرَةٍ لِلْمُشْرِكِينَ يُقَالُ لَهَا ذَاتُ أَنْوَاطٍ يُعَلِّقُونَ عَلَيْهَا أَسْلِحَتَهُمْ فَقَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ اجْعَلْ لَنَا ذَاتَ أَنْوَاطٍ كَمَا لَهُمْ ذَاتُ أَنْوَاطٍ. فَقَالَ النَّبِىُّ -صلى الله عليه وسلم- « سُبْحَانَ اللَّهِ هَذَا كَمَا قَالَ قَوْمُ مُوسَى (اجْعَلْ لَنَا إِلَهًا كَمَا لَهُمْ آلِهَةٌ) وَالَّذِى نَفْسِى بِيَدِهِ لَتَرْكَبُنَّ سُنَّةَ مَنْ كَانَ قَبْلَكُمْ » “Dahulu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam keluar menuju Khoibar. Lalu, beliau melewati pohon orang musyrik yang dinamakan Dzatu Anwath. Mereka menggantungkan senjata mereka. Lalu mereka berkata, “Wahai Rasulullah! Buatkanlah untuk kami Dzatu Anwath (tempat menggantungkan senjata) sebagaimana mereka memiliki Dzatu Anwath.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Subhanallah! Sebagaimana yang dikatakan oleh kaum Musa: Jadikanlah untuk kami sesembahan sebagaimana mereka memiliki sesembahan-sesembahan.” (QS. Al A’raaf: 138). Kalian benar-benar akan mengikuti kebiasaan-kebiasaan orang-orang sebelum kalian.” (HR. Tirmidzi no. 2180. Abu Isa mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih. Hadits ini dikatakan shahih oleh Al Hafizh Abu Thohir Zubair ‘Ali Zaiy) Syaikh Sulaiman At Tamimi dalam Taisir Al ‘Azizil Hamid (1: 407) berkata, “Jika menggantungkan senjata di pohon, lalu bersemedi (i’tikaf) di sampingnya, serta menjadikan sekutu bagi Allah, walau tidak sampai menyembahnya atau tidak pula memintanya, (dinilai keliru), maka bagaimana lagi jika ada yang sampai berdo’a pada orang yang telah mati seperti yang dilakukan oleh para pengagum kubur wali, atau ada yang sampai beristighotsah padanya, atau dengan melakukan sembelihan, nadzar atau melakukan thowaf pada kubur?!” Pelajaran penting yang bisa kita ambil bahwa ngalap berkah melalui pohon tidak diperkenankan karena tidak ada dalil yang menunjukkan tuntunannya. Ngalap Berkah yang Dibolehkan Para ulama menjelaskan bahwa ngalap berkah yang dibolehkan ada dua macam: 1- Ngalap berkah yang terbukti secara dalil yaitu dari dalil Al Qur’an dan hadits. 2- Ngalap berkah yang terbukti secara kauni yaitu terbukti dari eksperimen atau pengalaman. Contoh yang ada dalilnya adalah mencium hajar Aswad. Ini adalah bentuk tabarruk (ngalap berkah) yang ada tuntunan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Lihat perkataan Umar dalam hadits ini, عَنْ عَابِسِ بْنِ رَبِيعَةَ قَالَ رَأَيْتُ عُمَرَ يُقَبِّلُ الْحَجَرَ وَيَقُولُ إِنِّى لأُقَبِّلُكَ وَأَعْلَمُ أَنَّكَ حَجَرٌ وَلَوْلاَ أَنِّى رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يُقَبِّلُكَ لَمْ أُقَبِّلْكَ “Dari ‘Abis bin Robi’ah, ia berkata, “Aku pernah melihat ‘Umar (bin Al Khottob) mencium hajar Aswad. Lantas ‘Umar berkata, “Sesungguhnya aku menciummu dan aku tahu bahwa engkau hanyalah batu. Seandainya aku tidak melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menciummu, maka tentu aku tidak akan menciummu.” (HR. Bukhari no. 1597, 1605 dan Muslim no. 1270). Dalam lafazh lain disebutkan, إِنِّى لأُقَبِّلُكَ وَإِنِّى أَعْلَمُ أَنَّكَ حَجَرٌ وَأَنَّكَ لاَ تَضُرُّ وَلاَ تَنْفَعُ وَلَوْلاَ أَنِّى رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- قَبَّلَكَ مَا قَبَّلْتُكَ “Sesungguhnya aku menciummu dan aku tahu bahwa engkau adalah batu yang tidak bisa memberikan mudhorot (bahaya), tidak bisa pula mendatangkan manfaat. Seandainya bukan karena aku melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menciummu, maka aku tidak akan menciummu.” (HR. Muslim no. 1270). Begitu pula ngalap berkah yang masih dibolehkan adalah meraih kebaikan lewat dzikir, do’a dan membaca Al Qur’an. Contoh ngalap berkah yang terbukti secara kauni yaitu menikah untuk raih keturunan, berdagang untuk mengais rezeki, meminum obat adalah sebab untuk sembuh dari penyakit. Jadi ngalap berkah yang boleh ada jika memiliki bukti dari dalil atau eksperimen. Ngalap berkah yang dibolehkan ini bisa jadi berupa ngalap berkah: (1) dengan waktu seperti bulan Ramadhan, (2) dengan tempat seperti Masjidil Haram, (3) dengan zat yaitu zat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, (4) dengan amalan shalih seperti lewat bacaan Al Quran. Ngalap Berkah Lewat Zat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam Ngalap berkah yang satu ini masih dibolehkan dengan catatan selama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam masih hidup. Salah satu buktinya adalah Aisyah radiyallahu ‘anha, أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – كَانَ إِذَا اشْتَكَى يَقْرَأُ عَلَى نَفْسِهِ بِالْمُعَوِّذَاتِ وَيَنْفُثُ ، فَلَمَّا اشْتَدَّ وَجَعُهُ كُنْتُ أَقْرَأُ عَلَيْهِ وَأَمْسَحُ بِيَدِهِ رَجَاءَ بَرَكَتِهَا “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika sakit, beliau membaca Al Qur’an untuk dirinya sendiri dengan mu’awwidzaat (Al Ikhlas, Al Falaq, dan An Naas) lalu beliau meniup. Ketika sakit beliau semakin parah, akulah yang membacakan surat tadi. Lantas aku mengusap tangan beliau untuk mendapatkan berkahnya.” (HR. Bukhari no. 5016 dan Muslim no. 2192). Begitu juga dapat disimpulkan dari hadits Abu Juhaifah bahwasanya para sahabat Nabi pernah ngalap berkah dari badan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Abu Juhaifah berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah keluar dalam keadaan cuaca yang begitu panas hingga sampai ke daerah Bathaa’. Kemudian beliau berwudhu, lalu melaksanakan shalat Zhuhur dan Ashar masing-masing dua raka’at.” Dalam hadits tersebut disebutkan, وَقَامَ النَّاسُ فَجَعَلُوا يَأْخُذُونَ يَدَيْهِ ، فَيَمْسَحُونَ بِهَا وُجُوهَهُمْ ، قَالَ فَأَخَذْتُ بِيَدِهِ ، فَوَضَعْتُهَا عَلَى وَجْهِى ، فَإِذَا هِىَ أَبْرَدُ مِنَ الثَّلْجِ ، وَأَطْيَبُ رَائِحَةً مِنَ الْمِسْكِ “Orang-orang ketika itu berdiri, lalu mereka menarik tangan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, mereka lantas mengusap wajah mereka. Aku (Abu Juhaifah) pun pernah memegang tangan beliau, lalu aku letakkan tangan beliau di wajahku. Yang kurasakan tangan beliau lebih dingin dari salju dan lebih wangi dari wanginya minyak misik.” (HR. Bukhari no. 3553) Juga ada sahabat yang ngalap berkah dengan bekas minum Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dari Sahl bin Sa’ad As Sa’idiy radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – أُتِىَ بِشَرَابٍ ، وَعَنْ يَمِينِهِ غُلاَمٌ وَعَنْ يَسَارِهِ أَشْيَاخٌ ، فَقَالَ لِلْغُلاَمِ « أَتَأْذَنُ لِى أَنْ أُعْطِىَ هَؤُلاَءِ » . فَقَالَ الْغُلاَمُ لاَ ، وَاللَّهِ لاَ أُوثِرُ بِنَصِيبِى مِنْكَ أَحَدًا . فَتَلَّهُ فِى يَدِهِ “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah disodorkan suatu minuman. Di sebelah kanan beliau ada seorang anak muda dan sebelah kiri beliau terdapat para sepuh. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan pada anak muda tersebut, “Apakah engkau mengizinkanku memberikan minuman ini terlebih dahulu pada mereka yang lebih sepuh? Pemuda itu menjawab, “Tidak. Demi Allah aku tidak mau bekas dari minummu yang sebenarnya sebagai jatah untukku lebih dahulu diserahkan pada selainku.” Lantas minuman tersebut (bekas dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam) diserahkan ke tangan pemuda tersebut.” (HR. Bukhari no. 2605 dan Muslim no. 2030). Dalam shahihain disebutkan bagaimanakah para sahabat ngalap berkah dengan bekas wudhu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dari Abu Juhaifah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, خَرَجَ عَلَيْنَا رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – بِالْهَاجِرَةِ ، فَأُتِىَ بِوَضُوءٍ فَتَوَضَّأَ ، فَجَعَلَ النَّاسُ يَأْخُذُونَ مِنْ فَضْلِ وَضُوئِهِ فَيَتَمَسَّحُونَ بِهِ ، فَصَلَّى النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – الظُّهْرَ رَكْعَتَيْنِ وَالْعَصْرَ رَكْعَتَيْنِ ، وَبَيْنَ يَدَيْهِ عَنَزَةٌ “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah keluar menemui kami dalam keadaan cuaca yang begitu panas. Beliau didatangkan air untuk berwudhu, lantas beliau berwudhu dengannya. Ketika itu orang-orang mengambil bekas wudhu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas mereka mengusap-ngusapnya. Lantas Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melakukan shalat Zhuhur dan ‘Ashar masing-masing dua raka’at. Saat itu di tangan beliau ada tongkat.” (HR. Bukhari no. 187 dan Muslim no. 503). Ngalap Berkah Lewat Orang Shalih Kalau contoh yang kami sebutkan di atas adalah bentuk ngalap berkah dari para sahabat radhiyallahu ‘anhum dengan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, apakah hal itu bisa diqiyaskan (dianalogikan) bolehnya ngalap berkah dengan orang shalih? Seperti misalnya yang kita kaji saat ini dengan bekas makan atau minum orang shalih. Jawabannya, tidak bisa dianalogikan dengan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Imam Asy Syatibi rahimahullah yang wafat tahun 790 H berkata, “Para sahabat radhiyallahu ‘anhum sepeninggal Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak didapati ngalap berkah tersebut ada pada mereka dilakukan oleh orang-orang setelahnya. Padahal ada Abu Bakr Ash Shiddiq adalah khalifah sepeninggal Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, begitu pula Umar, Utsman dan Ali, kemudian ada lagi sahabat lainnya yang memiliki keutamaan, ternyata tidak didapatkan satu riwayat pun dari mereka dengan jalan yang shahih dan ma’ruf yang menunjukkan bahwa mereka mengambil berkah dari lainnya sebagaimana ngalap berkah pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Para sahabat hanyalah cukup mencontoh perbuatan, perkataan dan jalan hidup beliau sepeninggalnya. Jadi ini sama saja dikatakan sebagai ijma’ (kesepakatan para sahabat) bahwa ngalap berkah terhadap zat sebagaimana para sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lakukan pada nabinya tidak dibolehkan lagi setelah itu.” (Al I’tisham, 2: 8-9). Intinya, kalau para sahabat radhiyallahu ‘anhum sampai meninggalkan tabarruk (ngalap berkah) pada sesama mereka seperti itu berarti mereka punya keyakinan bahwa hal itu hanya khusus pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, tidak pada selainnya, dikecualikan para nabi lainnya. Intinya, para nabi telah diberi anugerah oleh Allah dengan kekhususan yang istimewa yang tidak didapati pada selainnya, yaitu pada zat dan bekas mereka ada keberkahan. Namun zat setiap individu, para nabi dan lainnya berbeda. اللَّهُ أَعْلَمُ حَيْثُ يَجْعَلُ رِسَالَتَهُ “Allah lebih mengetahui di mana Dia menempatkan tugas kerasulan” (QS. Al An’am: 124) وَرَبُّكَ يَخْلُقُ مَا يَشَاءُ وَيَخْتَارُ “Dan Tuhanmu menciptakan apa yang Dia kehendaki dan memilihnya.” (QS. Al Qashshash: 68). Lihat At Tabarruk, hal. 263. Syaikh Shalih Alu Syaikh menyatakan, “Sesungguhnya jasad para nabi itu terdapat berkah pada zatnya dan itu bisa berpindah bekasnya pada yang lainnya. Namun ini khusus bagi para nabi dan rasul. Adapun orang-orang shalih selain mereka tidaklah terdapat dalil yang menunjukkan bahwa sahabat-sahabat para nabi terdapat kebaikan dari sisi zatnya. Bahkan tidak kita temukan pada sahabat terbaik seperti Abu Bakr dan Umar di mana sahabat lainnya dan para tabi’in ngalap berkah melalui mereka. Tidak ditemukan hal ini dilakukan pada Abu Bakr, Umar, Utsman dan Ali sebagaimana yang dilakukan pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan ngalap berkah melalui bekas wudhu, air liur, keringat atau dengan pakaian beliau. Ini bisa diketahui dengan pasti bahwa berkah yang ada pada Abu Bakr dan Umar hanyalah berkah amali, bukan berkah dari sisi zat mereka. Artinya, keberkahan pada selain para nabi tidaklah bisa berpindah secara zat.” (At Tamhid, hal. 152). Adapun masalah ngalap berkah pada orang shalih ada beberap sisi kekeliruan jika itu dianggap sama dengan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagaimana disebutkan oleh Syaikh Sulaiman At Tamimi berikut: 1- Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan orang shalih lainnya tidaklah sama dalam hal keutamaan sehingga tidak bisa disamakan apa yang pada beliau dengan lainnya. 2- Keshalihan seseorang tidak bisa dipastikan karena kita tidak tahu akan keshalihan hati. Yang kita harap hanyalah moga ia tetap termasuk orang-orang yang shalih, namun tetap tidak bisa dipastikan dengan pasti karena kita pun tidak tahu akan keadaan akhirnya. 3- Begitu pula ngalap berkah dengan orang shalih semacam itu tidak dilakukan oleh sahabat junior pada sahabat-sahabat senior ketika mereka hidup. 4- Orang yang diambil berkah tidak aman dari sifat ujub, sombong dan riya’. Ngalap berkah seperti seperti memuji di hadapan muka seseorang, bahkan sebenarnya yang dilakukan lebihlah dahsyat. (Taisir Al ‘Azizil Hamid, 1: 413) Jadi ambillah suri tauladan dan ilmu yang baik dari orang shalih, bukan dengan ngalap berkah lewat bekas makan, minum dan mengusap tubuhnya. Ngalap berkah pada mereka bisa jadi syirik akbar jika meyakini keberkahan adalah orang shalih yang beri dan bukan Allah. Bisa jadi amalan tersebut mengada-ada karena tidak ditetapkan keberkahan mereka berpindah secara dzat. Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah.   Referensi: Al Mukhtashor fil ‘Aqidah, Prof. Dr. Kholid bin ‘Ali Al Musyaiqih, terbitan Maktabah Ar Rusyd, cetakan kedua, tahun 1433 H. At Tabarruk Anwa’uhu wa Ahkamuhu, Dr. Nashir bin ‘Abdurrahman bin Muhammad Al Judai’, terbitan Maktabah Ar Rusyd, cetakan ketujuh, tahun 1432 H. At Tamhid li Syarh Kitabut Tauhid, Syaikh Shalih bin ‘Abdul ‘Aziz Alu Syaikh, terbitan Darul Imam Bukhari, cetakan pertama, tahun 1433 H. Syarh Kitab Tauhid, Syaikh Hamd bin ‘Abdullah Al Hamd, terbitan Maktabah Ar Rusyd, cetakan kedua, tahun 1431 H. Taisir Al ‘Azizil Hamid fii Syarh Kitabit Tauhid, Syaikh Sulaiman bin Abdullah bin Muhammad bin Abdul Wahhab, terbitan Darul Shomi’iy, cetakan kedua, tahun 1429 H. — Selesai disusun di Darush Sholihin, 9 Muharram 1436 H Yang selalu mengharap ampunan Rabbnya: M. Abduh Tuasikal Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom # Segera pesan buku terbaru Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal yang membicarakan masalah natal dengan judul “Natal, Hari Raya Siapa?” di Toko Online Ruwaifi.Com via sms +62 852 00 171 222 atau BB 27EACDF5 atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: buku natal#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Harga Rp.8.000,- (belum termasuk ongkir). Pesan banyak akan mendapatkan diskon menarik. Saat ini masjid pesantren binaan Ustadz M. Abduh Tuasikal sedang direnovasi (dijadikan dua lantai) dan membutuhkan dana sekitar 1,5 Milyar rupiah. Dana yang masih kurang untuk pembangunan tahap kedua, dibutuhkan sekitar 850 juta rupiah. Bagi yang ingin menyalurkan donasi renovasi masjid, silakan ditransfer ke: (1) BCA: 8610123881, (2) BNI Syariah: 0194475165, (3) BSM: 3107011155, (4) BRI: 0029-01-101480-50-9 [semua atas nama: Muhammad Abduh Tuasikal]. Jika sudah transfer, silakan konfirmasi ke nomor 0823 139 50 500 dengan contoh sms konfirmasi: Rini# Jogja# Rp.3.000.000#BCA#20 Mei 2012#renovasi masjid. Laporan donasi, silakan cek di sini. Tagsberkah ngalap berkah pesugihan

Ngalap Berkah dari Sisa Makan dan Minum Pak Kyai

Bolehkah ngalap berkah dari bekas makan dan minum seorang kyai, ulama, ustadz atau orang shalih? Atau mungkin ngalap berkah dengan mengusap-ngusap tubuhnya saat ia masih hidup? Ada kebiasaan sebagian masyarakat yang pasti sebagian kita pernah melihatnya. Sengaja makanan atau minuman Pak Kyai dibuat berlebih, bahkan sangat-sangat lebih dari kebutuhannya saat ingin menjamunya. Sampai-sampai ada kya yang diberikan satu nampan besar oleh jama’ahnya, itu pun hanya dimakan sesuap dan sisanya jadi arakan dan rebutan untuk tujuan ngalap berkah. Ngalap berkah atau dalam kaca mata syari’at disebut dengan tabarruk berarti mencari berkah atau kebaikan. Berkah atau barokah sendiri berarti tetapnya atau bertambahnya kebaikan. Jadi tujuan sebagian orang ngalap berkah dengan sisa makan, minum, air liur, keringan atau badan seorang tokoh spiritual adalah supaya memperoleh kebaikan. Bagaimana Islam memandang hal ini? Ngalap Berkah dengan Pohon di Masa Silam Coba kita ambil pelajaran dari pohon Dzatu Anwath. Dari Abu Waqid Al Laistiy, ia berkata, “ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- لَمَّا خَرَجَ إِلَى خَيْبَرَ مَرَّ بِشَجَرَةٍ لِلْمُشْرِكِينَ يُقَالُ لَهَا ذَاتُ أَنْوَاطٍ يُعَلِّقُونَ عَلَيْهَا أَسْلِحَتَهُمْ فَقَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ اجْعَلْ لَنَا ذَاتَ أَنْوَاطٍ كَمَا لَهُمْ ذَاتُ أَنْوَاطٍ. فَقَالَ النَّبِىُّ -صلى الله عليه وسلم- « سُبْحَانَ اللَّهِ هَذَا كَمَا قَالَ قَوْمُ مُوسَى (اجْعَلْ لَنَا إِلَهًا كَمَا لَهُمْ آلِهَةٌ) وَالَّذِى نَفْسِى بِيَدِهِ لَتَرْكَبُنَّ سُنَّةَ مَنْ كَانَ قَبْلَكُمْ » “Dahulu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam keluar menuju Khoibar. Lalu, beliau melewati pohon orang musyrik yang dinamakan Dzatu Anwath. Mereka menggantungkan senjata mereka. Lalu mereka berkata, “Wahai Rasulullah! Buatkanlah untuk kami Dzatu Anwath (tempat menggantungkan senjata) sebagaimana mereka memiliki Dzatu Anwath.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Subhanallah! Sebagaimana yang dikatakan oleh kaum Musa: Jadikanlah untuk kami sesembahan sebagaimana mereka memiliki sesembahan-sesembahan.” (QS. Al A’raaf: 138). Kalian benar-benar akan mengikuti kebiasaan-kebiasaan orang-orang sebelum kalian.” (HR. Tirmidzi no. 2180. Abu Isa mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih. Hadits ini dikatakan shahih oleh Al Hafizh Abu Thohir Zubair ‘Ali Zaiy) Syaikh Sulaiman At Tamimi dalam Taisir Al ‘Azizil Hamid (1: 407) berkata, “Jika menggantungkan senjata di pohon, lalu bersemedi (i’tikaf) di sampingnya, serta menjadikan sekutu bagi Allah, walau tidak sampai menyembahnya atau tidak pula memintanya, (dinilai keliru), maka bagaimana lagi jika ada yang sampai berdo’a pada orang yang telah mati seperti yang dilakukan oleh para pengagum kubur wali, atau ada yang sampai beristighotsah padanya, atau dengan melakukan sembelihan, nadzar atau melakukan thowaf pada kubur?!” Pelajaran penting yang bisa kita ambil bahwa ngalap berkah melalui pohon tidak diperkenankan karena tidak ada dalil yang menunjukkan tuntunannya. Ngalap Berkah yang Dibolehkan Para ulama menjelaskan bahwa ngalap berkah yang dibolehkan ada dua macam: 1- Ngalap berkah yang terbukti secara dalil yaitu dari dalil Al Qur’an dan hadits. 2- Ngalap berkah yang terbukti secara kauni yaitu terbukti dari eksperimen atau pengalaman. Contoh yang ada dalilnya adalah mencium hajar Aswad. Ini adalah bentuk tabarruk (ngalap berkah) yang ada tuntunan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Lihat perkataan Umar dalam hadits ini, عَنْ عَابِسِ بْنِ رَبِيعَةَ قَالَ رَأَيْتُ عُمَرَ يُقَبِّلُ الْحَجَرَ وَيَقُولُ إِنِّى لأُقَبِّلُكَ وَأَعْلَمُ أَنَّكَ حَجَرٌ وَلَوْلاَ أَنِّى رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يُقَبِّلُكَ لَمْ أُقَبِّلْكَ “Dari ‘Abis bin Robi’ah, ia berkata, “Aku pernah melihat ‘Umar (bin Al Khottob) mencium hajar Aswad. Lantas ‘Umar berkata, “Sesungguhnya aku menciummu dan aku tahu bahwa engkau hanyalah batu. Seandainya aku tidak melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menciummu, maka tentu aku tidak akan menciummu.” (HR. Bukhari no. 1597, 1605 dan Muslim no. 1270). Dalam lafazh lain disebutkan, إِنِّى لأُقَبِّلُكَ وَإِنِّى أَعْلَمُ أَنَّكَ حَجَرٌ وَأَنَّكَ لاَ تَضُرُّ وَلاَ تَنْفَعُ وَلَوْلاَ أَنِّى رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- قَبَّلَكَ مَا قَبَّلْتُكَ “Sesungguhnya aku menciummu dan aku tahu bahwa engkau adalah batu yang tidak bisa memberikan mudhorot (bahaya), tidak bisa pula mendatangkan manfaat. Seandainya bukan karena aku melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menciummu, maka aku tidak akan menciummu.” (HR. Muslim no. 1270). Begitu pula ngalap berkah yang masih dibolehkan adalah meraih kebaikan lewat dzikir, do’a dan membaca Al Qur’an. Contoh ngalap berkah yang terbukti secara kauni yaitu menikah untuk raih keturunan, berdagang untuk mengais rezeki, meminum obat adalah sebab untuk sembuh dari penyakit. Jadi ngalap berkah yang boleh ada jika memiliki bukti dari dalil atau eksperimen. Ngalap berkah yang dibolehkan ini bisa jadi berupa ngalap berkah: (1) dengan waktu seperti bulan Ramadhan, (2) dengan tempat seperti Masjidil Haram, (3) dengan zat yaitu zat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, (4) dengan amalan shalih seperti lewat bacaan Al Quran. Ngalap Berkah Lewat Zat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam Ngalap berkah yang satu ini masih dibolehkan dengan catatan selama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam masih hidup. Salah satu buktinya adalah Aisyah radiyallahu ‘anha, أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – كَانَ إِذَا اشْتَكَى يَقْرَأُ عَلَى نَفْسِهِ بِالْمُعَوِّذَاتِ وَيَنْفُثُ ، فَلَمَّا اشْتَدَّ وَجَعُهُ كُنْتُ أَقْرَأُ عَلَيْهِ وَأَمْسَحُ بِيَدِهِ رَجَاءَ بَرَكَتِهَا “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika sakit, beliau membaca Al Qur’an untuk dirinya sendiri dengan mu’awwidzaat (Al Ikhlas, Al Falaq, dan An Naas) lalu beliau meniup. Ketika sakit beliau semakin parah, akulah yang membacakan surat tadi. Lantas aku mengusap tangan beliau untuk mendapatkan berkahnya.” (HR. Bukhari no. 5016 dan Muslim no. 2192). Begitu juga dapat disimpulkan dari hadits Abu Juhaifah bahwasanya para sahabat Nabi pernah ngalap berkah dari badan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Abu Juhaifah berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah keluar dalam keadaan cuaca yang begitu panas hingga sampai ke daerah Bathaa’. Kemudian beliau berwudhu, lalu melaksanakan shalat Zhuhur dan Ashar masing-masing dua raka’at.” Dalam hadits tersebut disebutkan, وَقَامَ النَّاسُ فَجَعَلُوا يَأْخُذُونَ يَدَيْهِ ، فَيَمْسَحُونَ بِهَا وُجُوهَهُمْ ، قَالَ فَأَخَذْتُ بِيَدِهِ ، فَوَضَعْتُهَا عَلَى وَجْهِى ، فَإِذَا هِىَ أَبْرَدُ مِنَ الثَّلْجِ ، وَأَطْيَبُ رَائِحَةً مِنَ الْمِسْكِ “Orang-orang ketika itu berdiri, lalu mereka menarik tangan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, mereka lantas mengusap wajah mereka. Aku (Abu Juhaifah) pun pernah memegang tangan beliau, lalu aku letakkan tangan beliau di wajahku. Yang kurasakan tangan beliau lebih dingin dari salju dan lebih wangi dari wanginya minyak misik.” (HR. Bukhari no. 3553) Juga ada sahabat yang ngalap berkah dengan bekas minum Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dari Sahl bin Sa’ad As Sa’idiy radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – أُتِىَ بِشَرَابٍ ، وَعَنْ يَمِينِهِ غُلاَمٌ وَعَنْ يَسَارِهِ أَشْيَاخٌ ، فَقَالَ لِلْغُلاَمِ « أَتَأْذَنُ لِى أَنْ أُعْطِىَ هَؤُلاَءِ » . فَقَالَ الْغُلاَمُ لاَ ، وَاللَّهِ لاَ أُوثِرُ بِنَصِيبِى مِنْكَ أَحَدًا . فَتَلَّهُ فِى يَدِهِ “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah disodorkan suatu minuman. Di sebelah kanan beliau ada seorang anak muda dan sebelah kiri beliau terdapat para sepuh. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan pada anak muda tersebut, “Apakah engkau mengizinkanku memberikan minuman ini terlebih dahulu pada mereka yang lebih sepuh? Pemuda itu menjawab, “Tidak. Demi Allah aku tidak mau bekas dari minummu yang sebenarnya sebagai jatah untukku lebih dahulu diserahkan pada selainku.” Lantas minuman tersebut (bekas dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam) diserahkan ke tangan pemuda tersebut.” (HR. Bukhari no. 2605 dan Muslim no. 2030). Dalam shahihain disebutkan bagaimanakah para sahabat ngalap berkah dengan bekas wudhu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dari Abu Juhaifah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, خَرَجَ عَلَيْنَا رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – بِالْهَاجِرَةِ ، فَأُتِىَ بِوَضُوءٍ فَتَوَضَّأَ ، فَجَعَلَ النَّاسُ يَأْخُذُونَ مِنْ فَضْلِ وَضُوئِهِ فَيَتَمَسَّحُونَ بِهِ ، فَصَلَّى النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – الظُّهْرَ رَكْعَتَيْنِ وَالْعَصْرَ رَكْعَتَيْنِ ، وَبَيْنَ يَدَيْهِ عَنَزَةٌ “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah keluar menemui kami dalam keadaan cuaca yang begitu panas. Beliau didatangkan air untuk berwudhu, lantas beliau berwudhu dengannya. Ketika itu orang-orang mengambil bekas wudhu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas mereka mengusap-ngusapnya. Lantas Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melakukan shalat Zhuhur dan ‘Ashar masing-masing dua raka’at. Saat itu di tangan beliau ada tongkat.” (HR. Bukhari no. 187 dan Muslim no. 503). Ngalap Berkah Lewat Orang Shalih Kalau contoh yang kami sebutkan di atas adalah bentuk ngalap berkah dari para sahabat radhiyallahu ‘anhum dengan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, apakah hal itu bisa diqiyaskan (dianalogikan) bolehnya ngalap berkah dengan orang shalih? Seperti misalnya yang kita kaji saat ini dengan bekas makan atau minum orang shalih. Jawabannya, tidak bisa dianalogikan dengan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Imam Asy Syatibi rahimahullah yang wafat tahun 790 H berkata, “Para sahabat radhiyallahu ‘anhum sepeninggal Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak didapati ngalap berkah tersebut ada pada mereka dilakukan oleh orang-orang setelahnya. Padahal ada Abu Bakr Ash Shiddiq adalah khalifah sepeninggal Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, begitu pula Umar, Utsman dan Ali, kemudian ada lagi sahabat lainnya yang memiliki keutamaan, ternyata tidak didapatkan satu riwayat pun dari mereka dengan jalan yang shahih dan ma’ruf yang menunjukkan bahwa mereka mengambil berkah dari lainnya sebagaimana ngalap berkah pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Para sahabat hanyalah cukup mencontoh perbuatan, perkataan dan jalan hidup beliau sepeninggalnya. Jadi ini sama saja dikatakan sebagai ijma’ (kesepakatan para sahabat) bahwa ngalap berkah terhadap zat sebagaimana para sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lakukan pada nabinya tidak dibolehkan lagi setelah itu.” (Al I’tisham, 2: 8-9). Intinya, kalau para sahabat radhiyallahu ‘anhum sampai meninggalkan tabarruk (ngalap berkah) pada sesama mereka seperti itu berarti mereka punya keyakinan bahwa hal itu hanya khusus pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, tidak pada selainnya, dikecualikan para nabi lainnya. Intinya, para nabi telah diberi anugerah oleh Allah dengan kekhususan yang istimewa yang tidak didapati pada selainnya, yaitu pada zat dan bekas mereka ada keberkahan. Namun zat setiap individu, para nabi dan lainnya berbeda. اللَّهُ أَعْلَمُ حَيْثُ يَجْعَلُ رِسَالَتَهُ “Allah lebih mengetahui di mana Dia menempatkan tugas kerasulan” (QS. Al An’am: 124) وَرَبُّكَ يَخْلُقُ مَا يَشَاءُ وَيَخْتَارُ “Dan Tuhanmu menciptakan apa yang Dia kehendaki dan memilihnya.” (QS. Al Qashshash: 68). Lihat At Tabarruk, hal. 263. Syaikh Shalih Alu Syaikh menyatakan, “Sesungguhnya jasad para nabi itu terdapat berkah pada zatnya dan itu bisa berpindah bekasnya pada yang lainnya. Namun ini khusus bagi para nabi dan rasul. Adapun orang-orang shalih selain mereka tidaklah terdapat dalil yang menunjukkan bahwa sahabat-sahabat para nabi terdapat kebaikan dari sisi zatnya. Bahkan tidak kita temukan pada sahabat terbaik seperti Abu Bakr dan Umar di mana sahabat lainnya dan para tabi’in ngalap berkah melalui mereka. Tidak ditemukan hal ini dilakukan pada Abu Bakr, Umar, Utsman dan Ali sebagaimana yang dilakukan pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan ngalap berkah melalui bekas wudhu, air liur, keringat atau dengan pakaian beliau. Ini bisa diketahui dengan pasti bahwa berkah yang ada pada Abu Bakr dan Umar hanyalah berkah amali, bukan berkah dari sisi zat mereka. Artinya, keberkahan pada selain para nabi tidaklah bisa berpindah secara zat.” (At Tamhid, hal. 152). Adapun masalah ngalap berkah pada orang shalih ada beberap sisi kekeliruan jika itu dianggap sama dengan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagaimana disebutkan oleh Syaikh Sulaiman At Tamimi berikut: 1- Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan orang shalih lainnya tidaklah sama dalam hal keutamaan sehingga tidak bisa disamakan apa yang pada beliau dengan lainnya. 2- Keshalihan seseorang tidak bisa dipastikan karena kita tidak tahu akan keshalihan hati. Yang kita harap hanyalah moga ia tetap termasuk orang-orang yang shalih, namun tetap tidak bisa dipastikan dengan pasti karena kita pun tidak tahu akan keadaan akhirnya. 3- Begitu pula ngalap berkah dengan orang shalih semacam itu tidak dilakukan oleh sahabat junior pada sahabat-sahabat senior ketika mereka hidup. 4- Orang yang diambil berkah tidak aman dari sifat ujub, sombong dan riya’. Ngalap berkah seperti seperti memuji di hadapan muka seseorang, bahkan sebenarnya yang dilakukan lebihlah dahsyat. (Taisir Al ‘Azizil Hamid, 1: 413) Jadi ambillah suri tauladan dan ilmu yang baik dari orang shalih, bukan dengan ngalap berkah lewat bekas makan, minum dan mengusap tubuhnya. Ngalap berkah pada mereka bisa jadi syirik akbar jika meyakini keberkahan adalah orang shalih yang beri dan bukan Allah. Bisa jadi amalan tersebut mengada-ada karena tidak ditetapkan keberkahan mereka berpindah secara dzat. Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah.   Referensi: Al Mukhtashor fil ‘Aqidah, Prof. Dr. Kholid bin ‘Ali Al Musyaiqih, terbitan Maktabah Ar Rusyd, cetakan kedua, tahun 1433 H. At Tabarruk Anwa’uhu wa Ahkamuhu, Dr. Nashir bin ‘Abdurrahman bin Muhammad Al Judai’, terbitan Maktabah Ar Rusyd, cetakan ketujuh, tahun 1432 H. At Tamhid li Syarh Kitabut Tauhid, Syaikh Shalih bin ‘Abdul ‘Aziz Alu Syaikh, terbitan Darul Imam Bukhari, cetakan pertama, tahun 1433 H. Syarh Kitab Tauhid, Syaikh Hamd bin ‘Abdullah Al Hamd, terbitan Maktabah Ar Rusyd, cetakan kedua, tahun 1431 H. Taisir Al ‘Azizil Hamid fii Syarh Kitabit Tauhid, Syaikh Sulaiman bin Abdullah bin Muhammad bin Abdul Wahhab, terbitan Darul Shomi’iy, cetakan kedua, tahun 1429 H. — Selesai disusun di Darush Sholihin, 9 Muharram 1436 H Yang selalu mengharap ampunan Rabbnya: M. Abduh Tuasikal Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom # Segera pesan buku terbaru Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal yang membicarakan masalah natal dengan judul “Natal, Hari Raya Siapa?” di Toko Online Ruwaifi.Com via sms +62 852 00 171 222 atau BB 27EACDF5 atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: buku natal#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Harga Rp.8.000,- (belum termasuk ongkir). Pesan banyak akan mendapatkan diskon menarik. Saat ini masjid pesantren binaan Ustadz M. Abduh Tuasikal sedang direnovasi (dijadikan dua lantai) dan membutuhkan dana sekitar 1,5 Milyar rupiah. Dana yang masih kurang untuk pembangunan tahap kedua, dibutuhkan sekitar 850 juta rupiah. Bagi yang ingin menyalurkan donasi renovasi masjid, silakan ditransfer ke: (1) BCA: 8610123881, (2) BNI Syariah: 0194475165, (3) BSM: 3107011155, (4) BRI: 0029-01-101480-50-9 [semua atas nama: Muhammad Abduh Tuasikal]. Jika sudah transfer, silakan konfirmasi ke nomor 0823 139 50 500 dengan contoh sms konfirmasi: Rini# Jogja# Rp.3.000.000#BCA#20 Mei 2012#renovasi masjid. Laporan donasi, silakan cek di sini. Tagsberkah ngalap berkah pesugihan
Bolehkah ngalap berkah dari bekas makan dan minum seorang kyai, ulama, ustadz atau orang shalih? Atau mungkin ngalap berkah dengan mengusap-ngusap tubuhnya saat ia masih hidup? Ada kebiasaan sebagian masyarakat yang pasti sebagian kita pernah melihatnya. Sengaja makanan atau minuman Pak Kyai dibuat berlebih, bahkan sangat-sangat lebih dari kebutuhannya saat ingin menjamunya. Sampai-sampai ada kya yang diberikan satu nampan besar oleh jama’ahnya, itu pun hanya dimakan sesuap dan sisanya jadi arakan dan rebutan untuk tujuan ngalap berkah. Ngalap berkah atau dalam kaca mata syari’at disebut dengan tabarruk berarti mencari berkah atau kebaikan. Berkah atau barokah sendiri berarti tetapnya atau bertambahnya kebaikan. Jadi tujuan sebagian orang ngalap berkah dengan sisa makan, minum, air liur, keringan atau badan seorang tokoh spiritual adalah supaya memperoleh kebaikan. Bagaimana Islam memandang hal ini? Ngalap Berkah dengan Pohon di Masa Silam Coba kita ambil pelajaran dari pohon Dzatu Anwath. Dari Abu Waqid Al Laistiy, ia berkata, “ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- لَمَّا خَرَجَ إِلَى خَيْبَرَ مَرَّ بِشَجَرَةٍ لِلْمُشْرِكِينَ يُقَالُ لَهَا ذَاتُ أَنْوَاطٍ يُعَلِّقُونَ عَلَيْهَا أَسْلِحَتَهُمْ فَقَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ اجْعَلْ لَنَا ذَاتَ أَنْوَاطٍ كَمَا لَهُمْ ذَاتُ أَنْوَاطٍ. فَقَالَ النَّبِىُّ -صلى الله عليه وسلم- « سُبْحَانَ اللَّهِ هَذَا كَمَا قَالَ قَوْمُ مُوسَى (اجْعَلْ لَنَا إِلَهًا كَمَا لَهُمْ آلِهَةٌ) وَالَّذِى نَفْسِى بِيَدِهِ لَتَرْكَبُنَّ سُنَّةَ مَنْ كَانَ قَبْلَكُمْ » “Dahulu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam keluar menuju Khoibar. Lalu, beliau melewati pohon orang musyrik yang dinamakan Dzatu Anwath. Mereka menggantungkan senjata mereka. Lalu mereka berkata, “Wahai Rasulullah! Buatkanlah untuk kami Dzatu Anwath (tempat menggantungkan senjata) sebagaimana mereka memiliki Dzatu Anwath.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Subhanallah! Sebagaimana yang dikatakan oleh kaum Musa: Jadikanlah untuk kami sesembahan sebagaimana mereka memiliki sesembahan-sesembahan.” (QS. Al A’raaf: 138). Kalian benar-benar akan mengikuti kebiasaan-kebiasaan orang-orang sebelum kalian.” (HR. Tirmidzi no. 2180. Abu Isa mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih. Hadits ini dikatakan shahih oleh Al Hafizh Abu Thohir Zubair ‘Ali Zaiy) Syaikh Sulaiman At Tamimi dalam Taisir Al ‘Azizil Hamid (1: 407) berkata, “Jika menggantungkan senjata di pohon, lalu bersemedi (i’tikaf) di sampingnya, serta menjadikan sekutu bagi Allah, walau tidak sampai menyembahnya atau tidak pula memintanya, (dinilai keliru), maka bagaimana lagi jika ada yang sampai berdo’a pada orang yang telah mati seperti yang dilakukan oleh para pengagum kubur wali, atau ada yang sampai beristighotsah padanya, atau dengan melakukan sembelihan, nadzar atau melakukan thowaf pada kubur?!” Pelajaran penting yang bisa kita ambil bahwa ngalap berkah melalui pohon tidak diperkenankan karena tidak ada dalil yang menunjukkan tuntunannya. Ngalap Berkah yang Dibolehkan Para ulama menjelaskan bahwa ngalap berkah yang dibolehkan ada dua macam: 1- Ngalap berkah yang terbukti secara dalil yaitu dari dalil Al Qur’an dan hadits. 2- Ngalap berkah yang terbukti secara kauni yaitu terbukti dari eksperimen atau pengalaman. Contoh yang ada dalilnya adalah mencium hajar Aswad. Ini adalah bentuk tabarruk (ngalap berkah) yang ada tuntunan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Lihat perkataan Umar dalam hadits ini, عَنْ عَابِسِ بْنِ رَبِيعَةَ قَالَ رَأَيْتُ عُمَرَ يُقَبِّلُ الْحَجَرَ وَيَقُولُ إِنِّى لأُقَبِّلُكَ وَأَعْلَمُ أَنَّكَ حَجَرٌ وَلَوْلاَ أَنِّى رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يُقَبِّلُكَ لَمْ أُقَبِّلْكَ “Dari ‘Abis bin Robi’ah, ia berkata, “Aku pernah melihat ‘Umar (bin Al Khottob) mencium hajar Aswad. Lantas ‘Umar berkata, “Sesungguhnya aku menciummu dan aku tahu bahwa engkau hanyalah batu. Seandainya aku tidak melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menciummu, maka tentu aku tidak akan menciummu.” (HR. Bukhari no. 1597, 1605 dan Muslim no. 1270). Dalam lafazh lain disebutkan, إِنِّى لأُقَبِّلُكَ وَإِنِّى أَعْلَمُ أَنَّكَ حَجَرٌ وَأَنَّكَ لاَ تَضُرُّ وَلاَ تَنْفَعُ وَلَوْلاَ أَنِّى رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- قَبَّلَكَ مَا قَبَّلْتُكَ “Sesungguhnya aku menciummu dan aku tahu bahwa engkau adalah batu yang tidak bisa memberikan mudhorot (bahaya), tidak bisa pula mendatangkan manfaat. Seandainya bukan karena aku melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menciummu, maka aku tidak akan menciummu.” (HR. Muslim no. 1270). Begitu pula ngalap berkah yang masih dibolehkan adalah meraih kebaikan lewat dzikir, do’a dan membaca Al Qur’an. Contoh ngalap berkah yang terbukti secara kauni yaitu menikah untuk raih keturunan, berdagang untuk mengais rezeki, meminum obat adalah sebab untuk sembuh dari penyakit. Jadi ngalap berkah yang boleh ada jika memiliki bukti dari dalil atau eksperimen. Ngalap berkah yang dibolehkan ini bisa jadi berupa ngalap berkah: (1) dengan waktu seperti bulan Ramadhan, (2) dengan tempat seperti Masjidil Haram, (3) dengan zat yaitu zat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, (4) dengan amalan shalih seperti lewat bacaan Al Quran. Ngalap Berkah Lewat Zat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam Ngalap berkah yang satu ini masih dibolehkan dengan catatan selama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam masih hidup. Salah satu buktinya adalah Aisyah radiyallahu ‘anha, أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – كَانَ إِذَا اشْتَكَى يَقْرَأُ عَلَى نَفْسِهِ بِالْمُعَوِّذَاتِ وَيَنْفُثُ ، فَلَمَّا اشْتَدَّ وَجَعُهُ كُنْتُ أَقْرَأُ عَلَيْهِ وَأَمْسَحُ بِيَدِهِ رَجَاءَ بَرَكَتِهَا “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika sakit, beliau membaca Al Qur’an untuk dirinya sendiri dengan mu’awwidzaat (Al Ikhlas, Al Falaq, dan An Naas) lalu beliau meniup. Ketika sakit beliau semakin parah, akulah yang membacakan surat tadi. Lantas aku mengusap tangan beliau untuk mendapatkan berkahnya.” (HR. Bukhari no. 5016 dan Muslim no. 2192). Begitu juga dapat disimpulkan dari hadits Abu Juhaifah bahwasanya para sahabat Nabi pernah ngalap berkah dari badan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Abu Juhaifah berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah keluar dalam keadaan cuaca yang begitu panas hingga sampai ke daerah Bathaa’. Kemudian beliau berwudhu, lalu melaksanakan shalat Zhuhur dan Ashar masing-masing dua raka’at.” Dalam hadits tersebut disebutkan, وَقَامَ النَّاسُ فَجَعَلُوا يَأْخُذُونَ يَدَيْهِ ، فَيَمْسَحُونَ بِهَا وُجُوهَهُمْ ، قَالَ فَأَخَذْتُ بِيَدِهِ ، فَوَضَعْتُهَا عَلَى وَجْهِى ، فَإِذَا هِىَ أَبْرَدُ مِنَ الثَّلْجِ ، وَأَطْيَبُ رَائِحَةً مِنَ الْمِسْكِ “Orang-orang ketika itu berdiri, lalu mereka menarik tangan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, mereka lantas mengusap wajah mereka. Aku (Abu Juhaifah) pun pernah memegang tangan beliau, lalu aku letakkan tangan beliau di wajahku. Yang kurasakan tangan beliau lebih dingin dari salju dan lebih wangi dari wanginya minyak misik.” (HR. Bukhari no. 3553) Juga ada sahabat yang ngalap berkah dengan bekas minum Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dari Sahl bin Sa’ad As Sa’idiy radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – أُتِىَ بِشَرَابٍ ، وَعَنْ يَمِينِهِ غُلاَمٌ وَعَنْ يَسَارِهِ أَشْيَاخٌ ، فَقَالَ لِلْغُلاَمِ « أَتَأْذَنُ لِى أَنْ أُعْطِىَ هَؤُلاَءِ » . فَقَالَ الْغُلاَمُ لاَ ، وَاللَّهِ لاَ أُوثِرُ بِنَصِيبِى مِنْكَ أَحَدًا . فَتَلَّهُ فِى يَدِهِ “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah disodorkan suatu minuman. Di sebelah kanan beliau ada seorang anak muda dan sebelah kiri beliau terdapat para sepuh. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan pada anak muda tersebut, “Apakah engkau mengizinkanku memberikan minuman ini terlebih dahulu pada mereka yang lebih sepuh? Pemuda itu menjawab, “Tidak. Demi Allah aku tidak mau bekas dari minummu yang sebenarnya sebagai jatah untukku lebih dahulu diserahkan pada selainku.” Lantas minuman tersebut (bekas dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam) diserahkan ke tangan pemuda tersebut.” (HR. Bukhari no. 2605 dan Muslim no. 2030). Dalam shahihain disebutkan bagaimanakah para sahabat ngalap berkah dengan bekas wudhu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dari Abu Juhaifah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, خَرَجَ عَلَيْنَا رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – بِالْهَاجِرَةِ ، فَأُتِىَ بِوَضُوءٍ فَتَوَضَّأَ ، فَجَعَلَ النَّاسُ يَأْخُذُونَ مِنْ فَضْلِ وَضُوئِهِ فَيَتَمَسَّحُونَ بِهِ ، فَصَلَّى النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – الظُّهْرَ رَكْعَتَيْنِ وَالْعَصْرَ رَكْعَتَيْنِ ، وَبَيْنَ يَدَيْهِ عَنَزَةٌ “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah keluar menemui kami dalam keadaan cuaca yang begitu panas. Beliau didatangkan air untuk berwudhu, lantas beliau berwudhu dengannya. Ketika itu orang-orang mengambil bekas wudhu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas mereka mengusap-ngusapnya. Lantas Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melakukan shalat Zhuhur dan ‘Ashar masing-masing dua raka’at. Saat itu di tangan beliau ada tongkat.” (HR. Bukhari no. 187 dan Muslim no. 503). Ngalap Berkah Lewat Orang Shalih Kalau contoh yang kami sebutkan di atas adalah bentuk ngalap berkah dari para sahabat radhiyallahu ‘anhum dengan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, apakah hal itu bisa diqiyaskan (dianalogikan) bolehnya ngalap berkah dengan orang shalih? Seperti misalnya yang kita kaji saat ini dengan bekas makan atau minum orang shalih. Jawabannya, tidak bisa dianalogikan dengan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Imam Asy Syatibi rahimahullah yang wafat tahun 790 H berkata, “Para sahabat radhiyallahu ‘anhum sepeninggal Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak didapati ngalap berkah tersebut ada pada mereka dilakukan oleh orang-orang setelahnya. Padahal ada Abu Bakr Ash Shiddiq adalah khalifah sepeninggal Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, begitu pula Umar, Utsman dan Ali, kemudian ada lagi sahabat lainnya yang memiliki keutamaan, ternyata tidak didapatkan satu riwayat pun dari mereka dengan jalan yang shahih dan ma’ruf yang menunjukkan bahwa mereka mengambil berkah dari lainnya sebagaimana ngalap berkah pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Para sahabat hanyalah cukup mencontoh perbuatan, perkataan dan jalan hidup beliau sepeninggalnya. Jadi ini sama saja dikatakan sebagai ijma’ (kesepakatan para sahabat) bahwa ngalap berkah terhadap zat sebagaimana para sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lakukan pada nabinya tidak dibolehkan lagi setelah itu.” (Al I’tisham, 2: 8-9). Intinya, kalau para sahabat radhiyallahu ‘anhum sampai meninggalkan tabarruk (ngalap berkah) pada sesama mereka seperti itu berarti mereka punya keyakinan bahwa hal itu hanya khusus pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, tidak pada selainnya, dikecualikan para nabi lainnya. Intinya, para nabi telah diberi anugerah oleh Allah dengan kekhususan yang istimewa yang tidak didapati pada selainnya, yaitu pada zat dan bekas mereka ada keberkahan. Namun zat setiap individu, para nabi dan lainnya berbeda. اللَّهُ أَعْلَمُ حَيْثُ يَجْعَلُ رِسَالَتَهُ “Allah lebih mengetahui di mana Dia menempatkan tugas kerasulan” (QS. Al An’am: 124) وَرَبُّكَ يَخْلُقُ مَا يَشَاءُ وَيَخْتَارُ “Dan Tuhanmu menciptakan apa yang Dia kehendaki dan memilihnya.” (QS. Al Qashshash: 68). Lihat At Tabarruk, hal. 263. Syaikh Shalih Alu Syaikh menyatakan, “Sesungguhnya jasad para nabi itu terdapat berkah pada zatnya dan itu bisa berpindah bekasnya pada yang lainnya. Namun ini khusus bagi para nabi dan rasul. Adapun orang-orang shalih selain mereka tidaklah terdapat dalil yang menunjukkan bahwa sahabat-sahabat para nabi terdapat kebaikan dari sisi zatnya. Bahkan tidak kita temukan pada sahabat terbaik seperti Abu Bakr dan Umar di mana sahabat lainnya dan para tabi’in ngalap berkah melalui mereka. Tidak ditemukan hal ini dilakukan pada Abu Bakr, Umar, Utsman dan Ali sebagaimana yang dilakukan pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan ngalap berkah melalui bekas wudhu, air liur, keringat atau dengan pakaian beliau. Ini bisa diketahui dengan pasti bahwa berkah yang ada pada Abu Bakr dan Umar hanyalah berkah amali, bukan berkah dari sisi zat mereka. Artinya, keberkahan pada selain para nabi tidaklah bisa berpindah secara zat.” (At Tamhid, hal. 152). Adapun masalah ngalap berkah pada orang shalih ada beberap sisi kekeliruan jika itu dianggap sama dengan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagaimana disebutkan oleh Syaikh Sulaiman At Tamimi berikut: 1- Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan orang shalih lainnya tidaklah sama dalam hal keutamaan sehingga tidak bisa disamakan apa yang pada beliau dengan lainnya. 2- Keshalihan seseorang tidak bisa dipastikan karena kita tidak tahu akan keshalihan hati. Yang kita harap hanyalah moga ia tetap termasuk orang-orang yang shalih, namun tetap tidak bisa dipastikan dengan pasti karena kita pun tidak tahu akan keadaan akhirnya. 3- Begitu pula ngalap berkah dengan orang shalih semacam itu tidak dilakukan oleh sahabat junior pada sahabat-sahabat senior ketika mereka hidup. 4- Orang yang diambil berkah tidak aman dari sifat ujub, sombong dan riya’. Ngalap berkah seperti seperti memuji di hadapan muka seseorang, bahkan sebenarnya yang dilakukan lebihlah dahsyat. (Taisir Al ‘Azizil Hamid, 1: 413) Jadi ambillah suri tauladan dan ilmu yang baik dari orang shalih, bukan dengan ngalap berkah lewat bekas makan, minum dan mengusap tubuhnya. Ngalap berkah pada mereka bisa jadi syirik akbar jika meyakini keberkahan adalah orang shalih yang beri dan bukan Allah. Bisa jadi amalan tersebut mengada-ada karena tidak ditetapkan keberkahan mereka berpindah secara dzat. Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah.   Referensi: Al Mukhtashor fil ‘Aqidah, Prof. Dr. Kholid bin ‘Ali Al Musyaiqih, terbitan Maktabah Ar Rusyd, cetakan kedua, tahun 1433 H. At Tabarruk Anwa’uhu wa Ahkamuhu, Dr. Nashir bin ‘Abdurrahman bin Muhammad Al Judai’, terbitan Maktabah Ar Rusyd, cetakan ketujuh, tahun 1432 H. At Tamhid li Syarh Kitabut Tauhid, Syaikh Shalih bin ‘Abdul ‘Aziz Alu Syaikh, terbitan Darul Imam Bukhari, cetakan pertama, tahun 1433 H. Syarh Kitab Tauhid, Syaikh Hamd bin ‘Abdullah Al Hamd, terbitan Maktabah Ar Rusyd, cetakan kedua, tahun 1431 H. Taisir Al ‘Azizil Hamid fii Syarh Kitabit Tauhid, Syaikh Sulaiman bin Abdullah bin Muhammad bin Abdul Wahhab, terbitan Darul Shomi’iy, cetakan kedua, tahun 1429 H. — Selesai disusun di Darush Sholihin, 9 Muharram 1436 H Yang selalu mengharap ampunan Rabbnya: M. Abduh Tuasikal Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom # Segera pesan buku terbaru Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal yang membicarakan masalah natal dengan judul “Natal, Hari Raya Siapa?” di Toko Online Ruwaifi.Com via sms +62 852 00 171 222 atau BB 27EACDF5 atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: buku natal#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Harga Rp.8.000,- (belum termasuk ongkir). Pesan banyak akan mendapatkan diskon menarik. Saat ini masjid pesantren binaan Ustadz M. Abduh Tuasikal sedang direnovasi (dijadikan dua lantai) dan membutuhkan dana sekitar 1,5 Milyar rupiah. Dana yang masih kurang untuk pembangunan tahap kedua, dibutuhkan sekitar 850 juta rupiah. Bagi yang ingin menyalurkan donasi renovasi masjid, silakan ditransfer ke: (1) BCA: 8610123881, (2) BNI Syariah: 0194475165, (3) BSM: 3107011155, (4) BRI: 0029-01-101480-50-9 [semua atas nama: Muhammad Abduh Tuasikal]. Jika sudah transfer, silakan konfirmasi ke nomor 0823 139 50 500 dengan contoh sms konfirmasi: Rini# Jogja# Rp.3.000.000#BCA#20 Mei 2012#renovasi masjid. Laporan donasi, silakan cek di sini. Tagsberkah ngalap berkah pesugihan


Bolehkah ngalap berkah dari bekas makan dan minum seorang kyai, ulama, ustadz atau orang shalih? Atau mungkin ngalap berkah dengan mengusap-ngusap tubuhnya saat ia masih hidup? Ada kebiasaan sebagian masyarakat yang pasti sebagian kita pernah melihatnya. Sengaja makanan atau minuman Pak Kyai dibuat berlebih, bahkan sangat-sangat lebih dari kebutuhannya saat ingin menjamunya. Sampai-sampai ada kya yang diberikan satu nampan besar oleh jama’ahnya, itu pun hanya dimakan sesuap dan sisanya jadi arakan dan rebutan untuk tujuan ngalap berkah. Ngalap berkah atau dalam kaca mata syari’at disebut dengan tabarruk berarti mencari berkah atau kebaikan. Berkah atau barokah sendiri berarti tetapnya atau bertambahnya kebaikan. Jadi tujuan sebagian orang ngalap berkah dengan sisa makan, minum, air liur, keringan atau badan seorang tokoh spiritual adalah supaya memperoleh kebaikan. Bagaimana Islam memandang hal ini? Ngalap Berkah dengan Pohon di Masa Silam Coba kita ambil pelajaran dari pohon Dzatu Anwath. Dari Abu Waqid Al Laistiy, ia berkata, “ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- لَمَّا خَرَجَ إِلَى خَيْبَرَ مَرَّ بِشَجَرَةٍ لِلْمُشْرِكِينَ يُقَالُ لَهَا ذَاتُ أَنْوَاطٍ يُعَلِّقُونَ عَلَيْهَا أَسْلِحَتَهُمْ فَقَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ اجْعَلْ لَنَا ذَاتَ أَنْوَاطٍ كَمَا لَهُمْ ذَاتُ أَنْوَاطٍ. فَقَالَ النَّبِىُّ -صلى الله عليه وسلم- « سُبْحَانَ اللَّهِ هَذَا كَمَا قَالَ قَوْمُ مُوسَى (اجْعَلْ لَنَا إِلَهًا كَمَا لَهُمْ آلِهَةٌ) وَالَّذِى نَفْسِى بِيَدِهِ لَتَرْكَبُنَّ سُنَّةَ مَنْ كَانَ قَبْلَكُمْ » “Dahulu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam keluar menuju Khoibar. Lalu, beliau melewati pohon orang musyrik yang dinamakan Dzatu Anwath. Mereka menggantungkan senjata mereka. Lalu mereka berkata, “Wahai Rasulullah! Buatkanlah untuk kami Dzatu Anwath (tempat menggantungkan senjata) sebagaimana mereka memiliki Dzatu Anwath.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Subhanallah! Sebagaimana yang dikatakan oleh kaum Musa: Jadikanlah untuk kami sesembahan sebagaimana mereka memiliki sesembahan-sesembahan.” (QS. Al A’raaf: 138). Kalian benar-benar akan mengikuti kebiasaan-kebiasaan orang-orang sebelum kalian.” (HR. Tirmidzi no. 2180. Abu Isa mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih. Hadits ini dikatakan shahih oleh Al Hafizh Abu Thohir Zubair ‘Ali Zaiy) Syaikh Sulaiman At Tamimi dalam Taisir Al ‘Azizil Hamid (1: 407) berkata, “Jika menggantungkan senjata di pohon, lalu bersemedi (i’tikaf) di sampingnya, serta menjadikan sekutu bagi Allah, walau tidak sampai menyembahnya atau tidak pula memintanya, (dinilai keliru), maka bagaimana lagi jika ada yang sampai berdo’a pada orang yang telah mati seperti yang dilakukan oleh para pengagum kubur wali, atau ada yang sampai beristighotsah padanya, atau dengan melakukan sembelihan, nadzar atau melakukan thowaf pada kubur?!” Pelajaran penting yang bisa kita ambil bahwa ngalap berkah melalui pohon tidak diperkenankan karena tidak ada dalil yang menunjukkan tuntunannya. Ngalap Berkah yang Dibolehkan Para ulama menjelaskan bahwa ngalap berkah yang dibolehkan ada dua macam: 1- Ngalap berkah yang terbukti secara dalil yaitu dari dalil Al Qur’an dan hadits. 2- Ngalap berkah yang terbukti secara kauni yaitu terbukti dari eksperimen atau pengalaman. Contoh yang ada dalilnya adalah mencium hajar Aswad. Ini adalah bentuk tabarruk (ngalap berkah) yang ada tuntunan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Lihat perkataan Umar dalam hadits ini, عَنْ عَابِسِ بْنِ رَبِيعَةَ قَالَ رَأَيْتُ عُمَرَ يُقَبِّلُ الْحَجَرَ وَيَقُولُ إِنِّى لأُقَبِّلُكَ وَأَعْلَمُ أَنَّكَ حَجَرٌ وَلَوْلاَ أَنِّى رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يُقَبِّلُكَ لَمْ أُقَبِّلْكَ “Dari ‘Abis bin Robi’ah, ia berkata, “Aku pernah melihat ‘Umar (bin Al Khottob) mencium hajar Aswad. Lantas ‘Umar berkata, “Sesungguhnya aku menciummu dan aku tahu bahwa engkau hanyalah batu. Seandainya aku tidak melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menciummu, maka tentu aku tidak akan menciummu.” (HR. Bukhari no. 1597, 1605 dan Muslim no. 1270). Dalam lafazh lain disebutkan, إِنِّى لأُقَبِّلُكَ وَإِنِّى أَعْلَمُ أَنَّكَ حَجَرٌ وَأَنَّكَ لاَ تَضُرُّ وَلاَ تَنْفَعُ وَلَوْلاَ أَنِّى رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- قَبَّلَكَ مَا قَبَّلْتُكَ “Sesungguhnya aku menciummu dan aku tahu bahwa engkau adalah batu yang tidak bisa memberikan mudhorot (bahaya), tidak bisa pula mendatangkan manfaat. Seandainya bukan karena aku melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menciummu, maka aku tidak akan menciummu.” (HR. Muslim no. 1270). Begitu pula ngalap berkah yang masih dibolehkan adalah meraih kebaikan lewat dzikir, do’a dan membaca Al Qur’an. Contoh ngalap berkah yang terbukti secara kauni yaitu menikah untuk raih keturunan, berdagang untuk mengais rezeki, meminum obat adalah sebab untuk sembuh dari penyakit. Jadi ngalap berkah yang boleh ada jika memiliki bukti dari dalil atau eksperimen. Ngalap berkah yang dibolehkan ini bisa jadi berupa ngalap berkah: (1) dengan waktu seperti bulan Ramadhan, (2) dengan tempat seperti Masjidil Haram, (3) dengan zat yaitu zat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, (4) dengan amalan shalih seperti lewat bacaan Al Quran. Ngalap Berkah Lewat Zat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam Ngalap berkah yang satu ini masih dibolehkan dengan catatan selama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam masih hidup. Salah satu buktinya adalah Aisyah radiyallahu ‘anha, أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – كَانَ إِذَا اشْتَكَى يَقْرَأُ عَلَى نَفْسِهِ بِالْمُعَوِّذَاتِ وَيَنْفُثُ ، فَلَمَّا اشْتَدَّ وَجَعُهُ كُنْتُ أَقْرَأُ عَلَيْهِ وَأَمْسَحُ بِيَدِهِ رَجَاءَ بَرَكَتِهَا “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika sakit, beliau membaca Al Qur’an untuk dirinya sendiri dengan mu’awwidzaat (Al Ikhlas, Al Falaq, dan An Naas) lalu beliau meniup. Ketika sakit beliau semakin parah, akulah yang membacakan surat tadi. Lantas aku mengusap tangan beliau untuk mendapatkan berkahnya.” (HR. Bukhari no. 5016 dan Muslim no. 2192). Begitu juga dapat disimpulkan dari hadits Abu Juhaifah bahwasanya para sahabat Nabi pernah ngalap berkah dari badan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Abu Juhaifah berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah keluar dalam keadaan cuaca yang begitu panas hingga sampai ke daerah Bathaa’. Kemudian beliau berwudhu, lalu melaksanakan shalat Zhuhur dan Ashar masing-masing dua raka’at.” Dalam hadits tersebut disebutkan, وَقَامَ النَّاسُ فَجَعَلُوا يَأْخُذُونَ يَدَيْهِ ، فَيَمْسَحُونَ بِهَا وُجُوهَهُمْ ، قَالَ فَأَخَذْتُ بِيَدِهِ ، فَوَضَعْتُهَا عَلَى وَجْهِى ، فَإِذَا هِىَ أَبْرَدُ مِنَ الثَّلْجِ ، وَأَطْيَبُ رَائِحَةً مِنَ الْمِسْكِ “Orang-orang ketika itu berdiri, lalu mereka menarik tangan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, mereka lantas mengusap wajah mereka. Aku (Abu Juhaifah) pun pernah memegang tangan beliau, lalu aku letakkan tangan beliau di wajahku. Yang kurasakan tangan beliau lebih dingin dari salju dan lebih wangi dari wanginya minyak misik.” (HR. Bukhari no. 3553) Juga ada sahabat yang ngalap berkah dengan bekas minum Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dari Sahl bin Sa’ad As Sa’idiy radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – أُتِىَ بِشَرَابٍ ، وَعَنْ يَمِينِهِ غُلاَمٌ وَعَنْ يَسَارِهِ أَشْيَاخٌ ، فَقَالَ لِلْغُلاَمِ « أَتَأْذَنُ لِى أَنْ أُعْطِىَ هَؤُلاَءِ » . فَقَالَ الْغُلاَمُ لاَ ، وَاللَّهِ لاَ أُوثِرُ بِنَصِيبِى مِنْكَ أَحَدًا . فَتَلَّهُ فِى يَدِهِ “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah disodorkan suatu minuman. Di sebelah kanan beliau ada seorang anak muda dan sebelah kiri beliau terdapat para sepuh. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan pada anak muda tersebut, “Apakah engkau mengizinkanku memberikan minuman ini terlebih dahulu pada mereka yang lebih sepuh? Pemuda itu menjawab, “Tidak. Demi Allah aku tidak mau bekas dari minummu yang sebenarnya sebagai jatah untukku lebih dahulu diserahkan pada selainku.” Lantas minuman tersebut (bekas dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam) diserahkan ke tangan pemuda tersebut.” (HR. Bukhari no. 2605 dan Muslim no. 2030). Dalam shahihain disebutkan bagaimanakah para sahabat ngalap berkah dengan bekas wudhu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dari Abu Juhaifah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, خَرَجَ عَلَيْنَا رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – بِالْهَاجِرَةِ ، فَأُتِىَ بِوَضُوءٍ فَتَوَضَّأَ ، فَجَعَلَ النَّاسُ يَأْخُذُونَ مِنْ فَضْلِ وَضُوئِهِ فَيَتَمَسَّحُونَ بِهِ ، فَصَلَّى النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – الظُّهْرَ رَكْعَتَيْنِ وَالْعَصْرَ رَكْعَتَيْنِ ، وَبَيْنَ يَدَيْهِ عَنَزَةٌ “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah keluar menemui kami dalam keadaan cuaca yang begitu panas. Beliau didatangkan air untuk berwudhu, lantas beliau berwudhu dengannya. Ketika itu orang-orang mengambil bekas wudhu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas mereka mengusap-ngusapnya. Lantas Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melakukan shalat Zhuhur dan ‘Ashar masing-masing dua raka’at. Saat itu di tangan beliau ada tongkat.” (HR. Bukhari no. 187 dan Muslim no. 503). Ngalap Berkah Lewat Orang Shalih Kalau contoh yang kami sebutkan di atas adalah bentuk ngalap berkah dari para sahabat radhiyallahu ‘anhum dengan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, apakah hal itu bisa diqiyaskan (dianalogikan) bolehnya ngalap berkah dengan orang shalih? Seperti misalnya yang kita kaji saat ini dengan bekas makan atau minum orang shalih. Jawabannya, tidak bisa dianalogikan dengan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Imam Asy Syatibi rahimahullah yang wafat tahun 790 H berkata, “Para sahabat radhiyallahu ‘anhum sepeninggal Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak didapati ngalap berkah tersebut ada pada mereka dilakukan oleh orang-orang setelahnya. Padahal ada Abu Bakr Ash Shiddiq adalah khalifah sepeninggal Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, begitu pula Umar, Utsman dan Ali, kemudian ada lagi sahabat lainnya yang memiliki keutamaan, ternyata tidak didapatkan satu riwayat pun dari mereka dengan jalan yang shahih dan ma’ruf yang menunjukkan bahwa mereka mengambil berkah dari lainnya sebagaimana ngalap berkah pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Para sahabat hanyalah cukup mencontoh perbuatan, perkataan dan jalan hidup beliau sepeninggalnya. Jadi ini sama saja dikatakan sebagai ijma’ (kesepakatan para sahabat) bahwa ngalap berkah terhadap zat sebagaimana para sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lakukan pada nabinya tidak dibolehkan lagi setelah itu.” (Al I’tisham, 2: 8-9). Intinya, kalau para sahabat radhiyallahu ‘anhum sampai meninggalkan tabarruk (ngalap berkah) pada sesama mereka seperti itu berarti mereka punya keyakinan bahwa hal itu hanya khusus pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, tidak pada selainnya, dikecualikan para nabi lainnya. Intinya, para nabi telah diberi anugerah oleh Allah dengan kekhususan yang istimewa yang tidak didapati pada selainnya, yaitu pada zat dan bekas mereka ada keberkahan. Namun zat setiap individu, para nabi dan lainnya berbeda. اللَّهُ أَعْلَمُ حَيْثُ يَجْعَلُ رِسَالَتَهُ “Allah lebih mengetahui di mana Dia menempatkan tugas kerasulan” (QS. Al An’am: 124) وَرَبُّكَ يَخْلُقُ مَا يَشَاءُ وَيَخْتَارُ “Dan Tuhanmu menciptakan apa yang Dia kehendaki dan memilihnya.” (QS. Al Qashshash: 68). Lihat At Tabarruk, hal. 263. Syaikh Shalih Alu Syaikh menyatakan, “Sesungguhnya jasad para nabi itu terdapat berkah pada zatnya dan itu bisa berpindah bekasnya pada yang lainnya. Namun ini khusus bagi para nabi dan rasul. Adapun orang-orang shalih selain mereka tidaklah terdapat dalil yang menunjukkan bahwa sahabat-sahabat para nabi terdapat kebaikan dari sisi zatnya. Bahkan tidak kita temukan pada sahabat terbaik seperti Abu Bakr dan Umar di mana sahabat lainnya dan para tabi’in ngalap berkah melalui mereka. Tidak ditemukan hal ini dilakukan pada Abu Bakr, Umar, Utsman dan Ali sebagaimana yang dilakukan pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan ngalap berkah melalui bekas wudhu, air liur, keringat atau dengan pakaian beliau. Ini bisa diketahui dengan pasti bahwa berkah yang ada pada Abu Bakr dan Umar hanyalah berkah amali, bukan berkah dari sisi zat mereka. Artinya, keberkahan pada selain para nabi tidaklah bisa berpindah secara zat.” (At Tamhid, hal. 152). Adapun masalah ngalap berkah pada orang shalih ada beberap sisi kekeliruan jika itu dianggap sama dengan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagaimana disebutkan oleh Syaikh Sulaiman At Tamimi berikut: 1- Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan orang shalih lainnya tidaklah sama dalam hal keutamaan sehingga tidak bisa disamakan apa yang pada beliau dengan lainnya. 2- Keshalihan seseorang tidak bisa dipastikan karena kita tidak tahu akan keshalihan hati. Yang kita harap hanyalah moga ia tetap termasuk orang-orang yang shalih, namun tetap tidak bisa dipastikan dengan pasti karena kita pun tidak tahu akan keadaan akhirnya. 3- Begitu pula ngalap berkah dengan orang shalih semacam itu tidak dilakukan oleh sahabat junior pada sahabat-sahabat senior ketika mereka hidup. 4- Orang yang diambil berkah tidak aman dari sifat ujub, sombong dan riya’. Ngalap berkah seperti seperti memuji di hadapan muka seseorang, bahkan sebenarnya yang dilakukan lebihlah dahsyat. (Taisir Al ‘Azizil Hamid, 1: 413) Jadi ambillah suri tauladan dan ilmu yang baik dari orang shalih, bukan dengan ngalap berkah lewat bekas makan, minum dan mengusap tubuhnya. Ngalap berkah pada mereka bisa jadi syirik akbar jika meyakini keberkahan adalah orang shalih yang beri dan bukan Allah. Bisa jadi amalan tersebut mengada-ada karena tidak ditetapkan keberkahan mereka berpindah secara dzat. Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah.   Referensi: Al Mukhtashor fil ‘Aqidah, Prof. Dr. Kholid bin ‘Ali Al Musyaiqih, terbitan Maktabah Ar Rusyd, cetakan kedua, tahun 1433 H. At Tabarruk Anwa’uhu wa Ahkamuhu, Dr. Nashir bin ‘Abdurrahman bin Muhammad Al Judai’, terbitan Maktabah Ar Rusyd, cetakan ketujuh, tahun 1432 H. At Tamhid li Syarh Kitabut Tauhid, Syaikh Shalih bin ‘Abdul ‘Aziz Alu Syaikh, terbitan Darul Imam Bukhari, cetakan pertama, tahun 1433 H. Syarh Kitab Tauhid, Syaikh Hamd bin ‘Abdullah Al Hamd, terbitan Maktabah Ar Rusyd, cetakan kedua, tahun 1431 H. Taisir Al ‘Azizil Hamid fii Syarh Kitabit Tauhid, Syaikh Sulaiman bin Abdullah bin Muhammad bin Abdul Wahhab, terbitan Darul Shomi’iy, cetakan kedua, tahun 1429 H. — Selesai disusun di Darush Sholihin, 9 Muharram 1436 H Yang selalu mengharap ampunan Rabbnya: M. Abduh Tuasikal Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom # Segera pesan buku terbaru Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal yang membicarakan masalah natal dengan judul “Natal, Hari Raya Siapa?” di Toko Online Ruwaifi.Com via sms +62 852 00 171 222 atau BB 27EACDF5 atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: buku natal#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Harga Rp.8.000,- (belum termasuk ongkir). Pesan banyak akan mendapatkan diskon menarik. Saat ini masjid pesantren binaan Ustadz M. Abduh Tuasikal sedang direnovasi (dijadikan dua lantai) dan membutuhkan dana sekitar 1,5 Milyar rupiah. Dana yang masih kurang untuk pembangunan tahap kedua, dibutuhkan sekitar 850 juta rupiah. Bagi yang ingin menyalurkan donasi renovasi masjid, silakan ditransfer ke: (1) BCA: 8610123881, (2) BNI Syariah: 0194475165, (3) BSM: 3107011155, (4) BRI: 0029-01-101480-50-9 [semua atas nama: Muhammad Abduh Tuasikal]. Jika sudah transfer, silakan konfirmasi ke nomor 0823 139 50 500 dengan contoh sms konfirmasi: Rini# Jogja# Rp.3.000.000#BCA#20 Mei 2012#renovasi masjid. Laporan donasi, silakan cek di sini. Tagsberkah ngalap berkah pesugihan

Pegawai yang Baik: Amanat dan Kapabel

Jika kita sebagai seorang majikan, direktur atau manager, bagaimanakah kita memilih pegawai yang baik? Islam ternyata telah mengajarkannya. Pilihlah pegawai yang amanat dan kapabel. Dua sifat itulah yang menjamin suatu pekerjaan bisa baik dan sempurna. Allah Ta’ala berfirman, قَالَتْ إِحْدَاهُمَا يَا أَبَتِ اسْتَأْجِرْهُ إِنَّ خَيْرَ مَنِ اسْتَأْجَرْتَ الْقَوِيُّ الْأَمِينُ “Salah seorang dari kedua wanita itu berkata: “Ya bapakku ambillah ia sebagai orang yang bekerja (pada kita), karena sesungguhnya orang yang paling baik yang kamu ambil untuk bekerja (pada kita) ialah orang yang kuat lagi dapat dipercaya.” (QS. Al Qashshash: 26). Nabi Yusuf ‘alaihis salam berkata, اجْعَلْنِي عَلَى خَزَائِنِ الْأَرْضِ إِنِّي حَفِيظٌ عَلِيمٌ “Jadikanlah aku bendaharawan negara (Mesir); sesungguhnya aku adalah orang yang pandai menjaga, lagi berpengetahuan.” (QS. Yusuf: 55). Syaikh As Sa’di rahimahullah telah menarik faedah menarik dari kedua ayat di atas. Beliau berkata, “Dapat diambil dari kedua ayat di atas, hendaknya yang dipilih dalam mempekerjakaan dan mengupahi seseorang (dalam transaksi ijaroh dan ji’alah), transaksi yang mementingkan sifat amanah dan kekuasaan baik dalam ruang lingkup kecil atau besar yaitu orang yang memiliki dua sifat: 1- Al qowiy, yaitu memiliki kapabilitas (kompentesi yang baik) dan pandai untuk menjaga amanat, dan juga melakukan hal-hal yang mendukung sehingga pekerjaan bisa sempurna. 2- Al amanah, yaitu tahu akan kewajiban sebagai orang yang diserahi amanat. Dengan sifat pertama, amalan jadi sempurna atau terselesaikan. Dengan sifat kedua, tahu akan kewajiban. Jika terkumpul dua sifat tersebut secara sempurna pada seorang pekerja, maka ikatlah kesetiaannya tersebut. Kalau tidak memperoleh yang sempurna, maka carilah yang semisal dan semisal dengannya. Namun patut dipahami bahwa jika ada kecacatan atau ketidaksempurnaan dalam pekerjaan, itu dikarenakan karena adanya ketidaksempurnaan dalam dua sifat di atas (al qowiy dan al amanah).” (Taisir Al Lathifil Mannan, hal. 191). Bagaimana jika kita berposisi sebagai pegawai? Milikilah dan jagalah dua sifat di atas. Wallahu waliyyut taufiq.   Referensi: Taysirul Lathifil Mannan, Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As Sa’di, terbitan Darul ‘Ashimah, cetakan pertama, tahun 1430 H. — @ Darush Sholihin, 8 Safar 1436 H di pagi penuh berkah Yang selalu mengharapkan ampunan dari Allah: M. Abduh Tuasikal Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom # Segera pesan buku terbaru Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal yang membicarakan masalah natal dengan judul “Natal, Hari Raya Siapa?” di Toko Online Ruwaifi.Com via sms +62 852 00 171 222 atau BB 27EACDF5 atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: buku natal#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Harga Rp.8.000,- (belum termasuk ongkir). Pesan banyak akan mendapatkan diskon menarik. Saat ini masjid pesantren binaan Ustadz M. Abduh Tuasikal sedang direnovasi (dijadikan dua lantai) dan membutuhkan dana sekitar 1,5 Milyar rupiah. Dana yang masih kurang untuk pembangunan tahap kedua, dibutuhkan sekitar 850 juta rupiah. Bagi yang ingin menyalurkan donasi renovasi masjid, silakan ditransfer ke: (1) BCA: 8610123881, (2) BNI Syariah: 0194475165, (3) BSM: 3107011155, (4) BRI: 0029-01-101480-50-9 [semua atas nama: Muhammad Abduh Tuasikal]. Jika sudah transfer, silakan konfirmasi ke nomor 0823 139 50 500 dengan contoh sms konfirmasi: Rini# Jogja# Rp.3.000.000#BCA#20 Mei 2012#renovasi masjid. Laporan donasi, silakan cek di sini. Tagsamanat pegawai

Pegawai yang Baik: Amanat dan Kapabel

Jika kita sebagai seorang majikan, direktur atau manager, bagaimanakah kita memilih pegawai yang baik? Islam ternyata telah mengajarkannya. Pilihlah pegawai yang amanat dan kapabel. Dua sifat itulah yang menjamin suatu pekerjaan bisa baik dan sempurna. Allah Ta’ala berfirman, قَالَتْ إِحْدَاهُمَا يَا أَبَتِ اسْتَأْجِرْهُ إِنَّ خَيْرَ مَنِ اسْتَأْجَرْتَ الْقَوِيُّ الْأَمِينُ “Salah seorang dari kedua wanita itu berkata: “Ya bapakku ambillah ia sebagai orang yang bekerja (pada kita), karena sesungguhnya orang yang paling baik yang kamu ambil untuk bekerja (pada kita) ialah orang yang kuat lagi dapat dipercaya.” (QS. Al Qashshash: 26). Nabi Yusuf ‘alaihis salam berkata, اجْعَلْنِي عَلَى خَزَائِنِ الْأَرْضِ إِنِّي حَفِيظٌ عَلِيمٌ “Jadikanlah aku bendaharawan negara (Mesir); sesungguhnya aku adalah orang yang pandai menjaga, lagi berpengetahuan.” (QS. Yusuf: 55). Syaikh As Sa’di rahimahullah telah menarik faedah menarik dari kedua ayat di atas. Beliau berkata, “Dapat diambil dari kedua ayat di atas, hendaknya yang dipilih dalam mempekerjakaan dan mengupahi seseorang (dalam transaksi ijaroh dan ji’alah), transaksi yang mementingkan sifat amanah dan kekuasaan baik dalam ruang lingkup kecil atau besar yaitu orang yang memiliki dua sifat: 1- Al qowiy, yaitu memiliki kapabilitas (kompentesi yang baik) dan pandai untuk menjaga amanat, dan juga melakukan hal-hal yang mendukung sehingga pekerjaan bisa sempurna. 2- Al amanah, yaitu tahu akan kewajiban sebagai orang yang diserahi amanat. Dengan sifat pertama, amalan jadi sempurna atau terselesaikan. Dengan sifat kedua, tahu akan kewajiban. Jika terkumpul dua sifat tersebut secara sempurna pada seorang pekerja, maka ikatlah kesetiaannya tersebut. Kalau tidak memperoleh yang sempurna, maka carilah yang semisal dan semisal dengannya. Namun patut dipahami bahwa jika ada kecacatan atau ketidaksempurnaan dalam pekerjaan, itu dikarenakan karena adanya ketidaksempurnaan dalam dua sifat di atas (al qowiy dan al amanah).” (Taisir Al Lathifil Mannan, hal. 191). Bagaimana jika kita berposisi sebagai pegawai? Milikilah dan jagalah dua sifat di atas. Wallahu waliyyut taufiq.   Referensi: Taysirul Lathifil Mannan, Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As Sa’di, terbitan Darul ‘Ashimah, cetakan pertama, tahun 1430 H. — @ Darush Sholihin, 8 Safar 1436 H di pagi penuh berkah Yang selalu mengharapkan ampunan dari Allah: M. Abduh Tuasikal Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom # Segera pesan buku terbaru Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal yang membicarakan masalah natal dengan judul “Natal, Hari Raya Siapa?” di Toko Online Ruwaifi.Com via sms +62 852 00 171 222 atau BB 27EACDF5 atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: buku natal#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Harga Rp.8.000,- (belum termasuk ongkir). Pesan banyak akan mendapatkan diskon menarik. Saat ini masjid pesantren binaan Ustadz M. Abduh Tuasikal sedang direnovasi (dijadikan dua lantai) dan membutuhkan dana sekitar 1,5 Milyar rupiah. Dana yang masih kurang untuk pembangunan tahap kedua, dibutuhkan sekitar 850 juta rupiah. Bagi yang ingin menyalurkan donasi renovasi masjid, silakan ditransfer ke: (1) BCA: 8610123881, (2) BNI Syariah: 0194475165, (3) BSM: 3107011155, (4) BRI: 0029-01-101480-50-9 [semua atas nama: Muhammad Abduh Tuasikal]. Jika sudah transfer, silakan konfirmasi ke nomor 0823 139 50 500 dengan contoh sms konfirmasi: Rini# Jogja# Rp.3.000.000#BCA#20 Mei 2012#renovasi masjid. Laporan donasi, silakan cek di sini. Tagsamanat pegawai
Jika kita sebagai seorang majikan, direktur atau manager, bagaimanakah kita memilih pegawai yang baik? Islam ternyata telah mengajarkannya. Pilihlah pegawai yang amanat dan kapabel. Dua sifat itulah yang menjamin suatu pekerjaan bisa baik dan sempurna. Allah Ta’ala berfirman, قَالَتْ إِحْدَاهُمَا يَا أَبَتِ اسْتَأْجِرْهُ إِنَّ خَيْرَ مَنِ اسْتَأْجَرْتَ الْقَوِيُّ الْأَمِينُ “Salah seorang dari kedua wanita itu berkata: “Ya bapakku ambillah ia sebagai orang yang bekerja (pada kita), karena sesungguhnya orang yang paling baik yang kamu ambil untuk bekerja (pada kita) ialah orang yang kuat lagi dapat dipercaya.” (QS. Al Qashshash: 26). Nabi Yusuf ‘alaihis salam berkata, اجْعَلْنِي عَلَى خَزَائِنِ الْأَرْضِ إِنِّي حَفِيظٌ عَلِيمٌ “Jadikanlah aku bendaharawan negara (Mesir); sesungguhnya aku adalah orang yang pandai menjaga, lagi berpengetahuan.” (QS. Yusuf: 55). Syaikh As Sa’di rahimahullah telah menarik faedah menarik dari kedua ayat di atas. Beliau berkata, “Dapat diambil dari kedua ayat di atas, hendaknya yang dipilih dalam mempekerjakaan dan mengupahi seseorang (dalam transaksi ijaroh dan ji’alah), transaksi yang mementingkan sifat amanah dan kekuasaan baik dalam ruang lingkup kecil atau besar yaitu orang yang memiliki dua sifat: 1- Al qowiy, yaitu memiliki kapabilitas (kompentesi yang baik) dan pandai untuk menjaga amanat, dan juga melakukan hal-hal yang mendukung sehingga pekerjaan bisa sempurna. 2- Al amanah, yaitu tahu akan kewajiban sebagai orang yang diserahi amanat. Dengan sifat pertama, amalan jadi sempurna atau terselesaikan. Dengan sifat kedua, tahu akan kewajiban. Jika terkumpul dua sifat tersebut secara sempurna pada seorang pekerja, maka ikatlah kesetiaannya tersebut. Kalau tidak memperoleh yang sempurna, maka carilah yang semisal dan semisal dengannya. Namun patut dipahami bahwa jika ada kecacatan atau ketidaksempurnaan dalam pekerjaan, itu dikarenakan karena adanya ketidaksempurnaan dalam dua sifat di atas (al qowiy dan al amanah).” (Taisir Al Lathifil Mannan, hal. 191). Bagaimana jika kita berposisi sebagai pegawai? Milikilah dan jagalah dua sifat di atas. Wallahu waliyyut taufiq.   Referensi: Taysirul Lathifil Mannan, Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As Sa’di, terbitan Darul ‘Ashimah, cetakan pertama, tahun 1430 H. — @ Darush Sholihin, 8 Safar 1436 H di pagi penuh berkah Yang selalu mengharapkan ampunan dari Allah: M. Abduh Tuasikal Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom # Segera pesan buku terbaru Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal yang membicarakan masalah natal dengan judul “Natal, Hari Raya Siapa?” di Toko Online Ruwaifi.Com via sms +62 852 00 171 222 atau BB 27EACDF5 atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: buku natal#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Harga Rp.8.000,- (belum termasuk ongkir). Pesan banyak akan mendapatkan diskon menarik. Saat ini masjid pesantren binaan Ustadz M. Abduh Tuasikal sedang direnovasi (dijadikan dua lantai) dan membutuhkan dana sekitar 1,5 Milyar rupiah. Dana yang masih kurang untuk pembangunan tahap kedua, dibutuhkan sekitar 850 juta rupiah. Bagi yang ingin menyalurkan donasi renovasi masjid, silakan ditransfer ke: (1) BCA: 8610123881, (2) BNI Syariah: 0194475165, (3) BSM: 3107011155, (4) BRI: 0029-01-101480-50-9 [semua atas nama: Muhammad Abduh Tuasikal]. Jika sudah transfer, silakan konfirmasi ke nomor 0823 139 50 500 dengan contoh sms konfirmasi: Rini# Jogja# Rp.3.000.000#BCA#20 Mei 2012#renovasi masjid. Laporan donasi, silakan cek di sini. Tagsamanat pegawai


Jika kita sebagai seorang majikan, direktur atau manager, bagaimanakah kita memilih pegawai yang baik? Islam ternyata telah mengajarkannya. Pilihlah pegawai yang amanat dan kapabel. Dua sifat itulah yang menjamin suatu pekerjaan bisa baik dan sempurna. Allah Ta’ala berfirman, قَالَتْ إِحْدَاهُمَا يَا أَبَتِ اسْتَأْجِرْهُ إِنَّ خَيْرَ مَنِ اسْتَأْجَرْتَ الْقَوِيُّ الْأَمِينُ “Salah seorang dari kedua wanita itu berkata: “Ya bapakku ambillah ia sebagai orang yang bekerja (pada kita), karena sesungguhnya orang yang paling baik yang kamu ambil untuk bekerja (pada kita) ialah orang yang kuat lagi dapat dipercaya.” (QS. Al Qashshash: 26). Nabi Yusuf ‘alaihis salam berkata, اجْعَلْنِي عَلَى خَزَائِنِ الْأَرْضِ إِنِّي حَفِيظٌ عَلِيمٌ “Jadikanlah aku bendaharawan negara (Mesir); sesungguhnya aku adalah orang yang pandai menjaga, lagi berpengetahuan.” (QS. Yusuf: 55). Syaikh As Sa’di rahimahullah telah menarik faedah menarik dari kedua ayat di atas. Beliau berkata, “Dapat diambil dari kedua ayat di atas, hendaknya yang dipilih dalam mempekerjakaan dan mengupahi seseorang (dalam transaksi ijaroh dan ji’alah), transaksi yang mementingkan sifat amanah dan kekuasaan baik dalam ruang lingkup kecil atau besar yaitu orang yang memiliki dua sifat: 1- Al qowiy, yaitu memiliki kapabilitas (kompentesi yang baik) dan pandai untuk menjaga amanat, dan juga melakukan hal-hal yang mendukung sehingga pekerjaan bisa sempurna. 2- Al amanah, yaitu tahu akan kewajiban sebagai orang yang diserahi amanat. Dengan sifat pertama, amalan jadi sempurna atau terselesaikan. Dengan sifat kedua, tahu akan kewajiban. Jika terkumpul dua sifat tersebut secara sempurna pada seorang pekerja, maka ikatlah kesetiaannya tersebut. Kalau tidak memperoleh yang sempurna, maka carilah yang semisal dan semisal dengannya. Namun patut dipahami bahwa jika ada kecacatan atau ketidaksempurnaan dalam pekerjaan, itu dikarenakan karena adanya ketidaksempurnaan dalam dua sifat di atas (al qowiy dan al amanah).” (Taisir Al Lathifil Mannan, hal. 191). Bagaimana jika kita berposisi sebagai pegawai? Milikilah dan jagalah dua sifat di atas. Wallahu waliyyut taufiq.   Referensi: Taysirul Lathifil Mannan, Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As Sa’di, terbitan Darul ‘Ashimah, cetakan pertama, tahun 1430 H. — @ Darush Sholihin, 8 Safar 1436 H di pagi penuh berkah Yang selalu mengharapkan ampunan dari Allah: M. Abduh Tuasikal Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom # Segera pesan buku terbaru Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal yang membicarakan masalah natal dengan judul “Natal, Hari Raya Siapa?” di Toko Online Ruwaifi.Com via sms +62 852 00 171 222 atau BB 27EACDF5 atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: buku natal#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Harga Rp.8.000,- (belum termasuk ongkir). Pesan banyak akan mendapatkan diskon menarik. Saat ini masjid pesantren binaan Ustadz M. Abduh Tuasikal sedang direnovasi (dijadikan dua lantai) dan membutuhkan dana sekitar 1,5 Milyar rupiah. Dana yang masih kurang untuk pembangunan tahap kedua, dibutuhkan sekitar 850 juta rupiah. Bagi yang ingin menyalurkan donasi renovasi masjid, silakan ditransfer ke: (1) BCA: 8610123881, (2) BNI Syariah: 0194475165, (3) BSM: 3107011155, (4) BRI: 0029-01-101480-50-9 [semua atas nama: Muhammad Abduh Tuasikal]. Jika sudah transfer, silakan konfirmasi ke nomor 0823 139 50 500 dengan contoh sms konfirmasi: Rini# Jogja# Rp.3.000.000#BCA#20 Mei 2012#renovasi masjid. Laporan donasi, silakan cek di sini. Tagsamanat pegawai

Pelajaran dari Ayat Waktu Shalat

Dalam ayat Al Quran sudah ada keterangan mengenai waktu shalat. Bagaimanakah waktu shalat tersebut? Allah Ta’ala berfirman, أَقِمِ الصَّلَاةَ لِدُلُوكِ الشَّمْسِ إِلَى غَسَقِ اللَّيْلِ وَقُرْآَنَ الْفَجْرِ إِنَّ قُرْآَنَ الْفَجْرِ كَانَ مَشْهُودًا (78) وَمِنَ اللَّيْلِ فَتَهَجَّدْ بِهِ نَافِلَةً لَكَ عَسَى أَنْ يَبْعَثَكَ رَبُّكَ مَقَامًا مَحْمُودًا (79) “Dirikanlah shalat dari sesudah matahari tergelincir sampai gelap malam dan (dirikanlah pula shalat) subuh. Sesungguhnya shalat subuh itu disaksikan (oleh malaikat). Dan pada sebahagian malam hari bersembahyang tahajudlah kamu sebagai suatu ibadah tambahan bagimu; mudah-mudahan Tuhan-mu mengangkat kamu ke tempat yang terpuji.” (QS. Al Isra’: 78-79). Ayat di atas berisi perintah Allah kepada hamba-Nya untuk menunaikan shalat. Perintah shalat ini dijelaskan pada ayat yang beraneka ragam. Perintah dalam Al Qur’an dijelaskan dengan kalimat ‘iqamah shalat’ seperti dalam ayat yang kita kaji. Kalimat tersebut lebih bagus penyebutannya dibandingkan dengan ‘if’aluhaa’ yang bermakna ‘kerjakanlah’. Perintah ‘iqamah shalat’ yang berarti menegakkan shalat bermakna perintah untuk mengerjakan shalat dengan melengkapi rukun, syarat dan penyempurananya secara lahir dan batin. Shalat inilah yang dijadikan syariat lahiriyah yang nampak dan merupakan syiar Islam yang terbesar. Ayat yang kita kaji di atas bukan hanya menjelaskan tentang perintah mendirikan shalat, namun juga diterangkan mengenai waktu-waktunya. Inilah yang menjadi keistimewaan ayat tersebut dibandingkan ayat lainnya. Di sini dijelaskan lima atau tiga waktu shalat. Yang disebutkan dalam ayat adalah ibadah wajib. Sedangkan penyandaran pada waktunya menunjukkan akan sebab shalat itu ada. Tiga Macam Waktu Shalat Waktu pertama yang disebutkan adalah waktu ‘duluk’. Yang dimaksudkan adalah waktu setelah matahari tergelincir mengarah ke arah barat (arah matahari tenggelam). Adapun yang dimaksud dengan waktu pertama adalah shalat Zhuhur yang berada di awal waktu duluk dan shalat Ashar yang berada di akhir waktu duluk. Waktu kedua adalah ‘ghasaqil lail’. Yang dimaksudkan adalah gelap malam. Shalat yang dikerjakan di awal ghasaq adalah shalat Maghrib, sedangkan di akhirnya adalah shalat Isya. Waktu ketiga adalah waktu fajar. Disebut dalam ayat dengan “Qur-anal Fajri”, yang dimaksud adalah shalat fajar (shalat Shubuh). Shalat Shubuh disebut qur-anal fajri karena saat Shubuh adalah waktu yang disunnahkan untuk memperlama bacaan Al Quran. Keutamaan membaca Al Quran saat itu karena disaksikan oleh Allah, oleh malaikat malam dan malaikat siang. Pelajaran dari Ayat yang Membicarakan Waktu Shalat 1- Disebutkan lima waktu shalat secara tegas. Seperti ini tidak disebutkan pada ayat lainya. Ada ayat lain yang menyebutkan, فَسُبْحَانَ اللَّهِ حِينَ تُمْسُونَ وَحِينَ تُصْبِحُونَ “Maka bertasbihlah kepada Allah di waktu kamu berada di petang hari dan waktu kamu berada di waktu subuh.” (QS. Ar Rum: 17). 2- Semua yang diperintahkan dalam ayat adalah kewajiban. Karena perintah tersebut dikaitkan dengan waktu dan yang dimaksud adalah shalat lima waktu. Shalat lima waktu ini boleh diiringi dengan shalat-shalat rawatib dan juga boleh diikuti shalat lainnya. 3- Waktu shalat termasuk syarat sah shalat dan yang jadi sebab shalat itu ada. Adapun ketetapan awal dan akhir waktu dilihat dari ketetapan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam beberapa hadits. Sebagaimana ada ketetapan dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengenai jumlah raka’at, jumlah sujud dan berbagai tata caranya. 4- Shalat Zhuhur dan Ashar boleh dijamak di satu waktu karena ada uzur, begitu pula shalat Maghrib dan Isya. Karena Allah menggabungkan masing-masing dari dua shalat tersebut untuk satu waktu bagi yang uzur. Sedangkan bagi yang tidak mendapatkan uzur tetap dua waktu (tidak digabungkan). 5- Ayat tersebut juga menerangkan tentang keutamaan shalat Shubuh, juga keutamaan memperlama bacaan saat shalat tersebut. Kenapa sampai disebut bahwa memperlama bacaan saat shalat Shubuh ada keutamaan? Karena berdiri adalah bagian dari rukun shalat. Kalau ibadah disebutkan dengan suatu bagiannya, itu menunjukkan keutamaan bagian tersebut. Juga dapat diambil faedah bahwa bagian yang disebutkan untuk mengibaratkan shalat termasuk rukun. Lihat saja, kadang Allah mengibaratkan shalat dengan qiraah (bacaan), dengan ruku’, dengan sujud, dan dengan berdiri, ini menunjukkan semuanya termasuk rukun dari shalat. 6- Yang dimaksud ayat, وَمِنَ اللَّيْلِ فَتَهَجَّدْ بِهِ نَافِلَةً لَكَ عَسَى أَنْ يَبْعَثَكَ رَبُّكَ مَقَامًا مَحْمُودًا “Dan pada sebahagian malam hari shalatlah tahajud sebagai suatu ibadah tambahan bagimu; mudah-mudahan Rabb-mu mengangkat kamu ke tempat yang terpuji.” (QS. Al Isra’: 78-79). Ini adalah perintah pada Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk melaksanakan shalat di waktu malam. Tujuannya supaya mendapatkan kedudukan dan derajat yang tinggi, berbeda dengan nabi lainnya. Fungsi shalat malam ini juga sebagai penghapus dosa. Makna ayat tersebut bisa pula shalat lima waktu itu wajib bagi Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam dan wajib bagi orang-orang yang beriman. Sedangkan shalat malam (shalat lail) hanyalah wajib bagi beliau shallallahu ‘alaihi wa salam semata karena kemuliaan beliau di sisi Allah. Jadi tugas yang dibebankan pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam begitu banyak lebih dari yang lain. Beliau diberi karunia untuk mengerjakannya sebagai jalan untuk memperbanyak pahala dan meninggikan kedudukannya. Shalat inilah yang membuat beliau meraih maqam (kedudukan) yang terpuji, yaitu mendapatkan syafa’atul ‘uzhma. Syafa’atul ‘uzhma adalah syafa’at di mana nabi-nabi besar seperti Adam, Nuh, Ibrahim, Musa dan ‘Isa tidak bisa memberikan syafa’at itu, sampai-sampai orang-orang meminta syafa’at tersebut pada Nabi Muhammad (sayyid waladi Adam). Dengan syafa’at inilah, Allah merahmati manusia yang berkumpul di padang mahsyar tersebut, mengangkat kesulitan dan segera diberikan persidangan di tengah-tengah mereka. Wa billahit taufiq was sadaad. Hanya Allah yang memberikan tambahan ilmu yang bermanfaat.   Referensi: Taysirul Lathifil Mannan, Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As Sa’di, terbitan Darul ‘Ashimah, cetakan pertama, tahun 1430 H. — Selesai disusun di waktu malam saat hujan mengguyur Pasar Djowo, Girisekar, Panggang, malam 7 Safar 1436 H Yang mengharapkan kasih sayang Allah: M. Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Saat ini masjid pesantren binaan Ustadz M. Abduh Tuasikal sedang direnovasi (dijadikan dua lantai) dan membutuhkan dana sekitar 1,5 Milyar rupiah. Dana yang masih kurang untuk pembangunan tahap kedua, dibutuhkan sekitar 850 juta rupiah. Bagi yang ingin menyalurkan donasi renovasi masjid, silakan ditransfer ke: (1) BCA: 8610123881, (2) BNI Syariah: 0194475165, (3) BSM: 3107011155, (4) BRI: 0029-01-101480-50-9 [semua atas nama: Muhammad Abduh Tuasikal]. Jika sudah transfer, silakan konfirmasi ke nomor 0823 139 50 500 dengan contoh sms konfirmasi: Rini# Jogja# Rp.3.000.000#BCA#20 Mei 2012#renovasi masjid. Laporan donasi, silakan cek di sini. Tagswaktu shalat

Pelajaran dari Ayat Waktu Shalat

Dalam ayat Al Quran sudah ada keterangan mengenai waktu shalat. Bagaimanakah waktu shalat tersebut? Allah Ta’ala berfirman, أَقِمِ الصَّلَاةَ لِدُلُوكِ الشَّمْسِ إِلَى غَسَقِ اللَّيْلِ وَقُرْآَنَ الْفَجْرِ إِنَّ قُرْآَنَ الْفَجْرِ كَانَ مَشْهُودًا (78) وَمِنَ اللَّيْلِ فَتَهَجَّدْ بِهِ نَافِلَةً لَكَ عَسَى أَنْ يَبْعَثَكَ رَبُّكَ مَقَامًا مَحْمُودًا (79) “Dirikanlah shalat dari sesudah matahari tergelincir sampai gelap malam dan (dirikanlah pula shalat) subuh. Sesungguhnya shalat subuh itu disaksikan (oleh malaikat). Dan pada sebahagian malam hari bersembahyang tahajudlah kamu sebagai suatu ibadah tambahan bagimu; mudah-mudahan Tuhan-mu mengangkat kamu ke tempat yang terpuji.” (QS. Al Isra’: 78-79). Ayat di atas berisi perintah Allah kepada hamba-Nya untuk menunaikan shalat. Perintah shalat ini dijelaskan pada ayat yang beraneka ragam. Perintah dalam Al Qur’an dijelaskan dengan kalimat ‘iqamah shalat’ seperti dalam ayat yang kita kaji. Kalimat tersebut lebih bagus penyebutannya dibandingkan dengan ‘if’aluhaa’ yang bermakna ‘kerjakanlah’. Perintah ‘iqamah shalat’ yang berarti menegakkan shalat bermakna perintah untuk mengerjakan shalat dengan melengkapi rukun, syarat dan penyempurananya secara lahir dan batin. Shalat inilah yang dijadikan syariat lahiriyah yang nampak dan merupakan syiar Islam yang terbesar. Ayat yang kita kaji di atas bukan hanya menjelaskan tentang perintah mendirikan shalat, namun juga diterangkan mengenai waktu-waktunya. Inilah yang menjadi keistimewaan ayat tersebut dibandingkan ayat lainnya. Di sini dijelaskan lima atau tiga waktu shalat. Yang disebutkan dalam ayat adalah ibadah wajib. Sedangkan penyandaran pada waktunya menunjukkan akan sebab shalat itu ada. Tiga Macam Waktu Shalat Waktu pertama yang disebutkan adalah waktu ‘duluk’. Yang dimaksudkan adalah waktu setelah matahari tergelincir mengarah ke arah barat (arah matahari tenggelam). Adapun yang dimaksud dengan waktu pertama adalah shalat Zhuhur yang berada di awal waktu duluk dan shalat Ashar yang berada di akhir waktu duluk. Waktu kedua adalah ‘ghasaqil lail’. Yang dimaksudkan adalah gelap malam. Shalat yang dikerjakan di awal ghasaq adalah shalat Maghrib, sedangkan di akhirnya adalah shalat Isya. Waktu ketiga adalah waktu fajar. Disebut dalam ayat dengan “Qur-anal Fajri”, yang dimaksud adalah shalat fajar (shalat Shubuh). Shalat Shubuh disebut qur-anal fajri karena saat Shubuh adalah waktu yang disunnahkan untuk memperlama bacaan Al Quran. Keutamaan membaca Al Quran saat itu karena disaksikan oleh Allah, oleh malaikat malam dan malaikat siang. Pelajaran dari Ayat yang Membicarakan Waktu Shalat 1- Disebutkan lima waktu shalat secara tegas. Seperti ini tidak disebutkan pada ayat lainya. Ada ayat lain yang menyebutkan, فَسُبْحَانَ اللَّهِ حِينَ تُمْسُونَ وَحِينَ تُصْبِحُونَ “Maka bertasbihlah kepada Allah di waktu kamu berada di petang hari dan waktu kamu berada di waktu subuh.” (QS. Ar Rum: 17). 2- Semua yang diperintahkan dalam ayat adalah kewajiban. Karena perintah tersebut dikaitkan dengan waktu dan yang dimaksud adalah shalat lima waktu. Shalat lima waktu ini boleh diiringi dengan shalat-shalat rawatib dan juga boleh diikuti shalat lainnya. 3- Waktu shalat termasuk syarat sah shalat dan yang jadi sebab shalat itu ada. Adapun ketetapan awal dan akhir waktu dilihat dari ketetapan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam beberapa hadits. Sebagaimana ada ketetapan dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengenai jumlah raka’at, jumlah sujud dan berbagai tata caranya. 4- Shalat Zhuhur dan Ashar boleh dijamak di satu waktu karena ada uzur, begitu pula shalat Maghrib dan Isya. Karena Allah menggabungkan masing-masing dari dua shalat tersebut untuk satu waktu bagi yang uzur. Sedangkan bagi yang tidak mendapatkan uzur tetap dua waktu (tidak digabungkan). 5- Ayat tersebut juga menerangkan tentang keutamaan shalat Shubuh, juga keutamaan memperlama bacaan saat shalat tersebut. Kenapa sampai disebut bahwa memperlama bacaan saat shalat Shubuh ada keutamaan? Karena berdiri adalah bagian dari rukun shalat. Kalau ibadah disebutkan dengan suatu bagiannya, itu menunjukkan keutamaan bagian tersebut. Juga dapat diambil faedah bahwa bagian yang disebutkan untuk mengibaratkan shalat termasuk rukun. Lihat saja, kadang Allah mengibaratkan shalat dengan qiraah (bacaan), dengan ruku’, dengan sujud, dan dengan berdiri, ini menunjukkan semuanya termasuk rukun dari shalat. 6- Yang dimaksud ayat, وَمِنَ اللَّيْلِ فَتَهَجَّدْ بِهِ نَافِلَةً لَكَ عَسَى أَنْ يَبْعَثَكَ رَبُّكَ مَقَامًا مَحْمُودًا “Dan pada sebahagian malam hari shalatlah tahajud sebagai suatu ibadah tambahan bagimu; mudah-mudahan Rabb-mu mengangkat kamu ke tempat yang terpuji.” (QS. Al Isra’: 78-79). Ini adalah perintah pada Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk melaksanakan shalat di waktu malam. Tujuannya supaya mendapatkan kedudukan dan derajat yang tinggi, berbeda dengan nabi lainnya. Fungsi shalat malam ini juga sebagai penghapus dosa. Makna ayat tersebut bisa pula shalat lima waktu itu wajib bagi Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam dan wajib bagi orang-orang yang beriman. Sedangkan shalat malam (shalat lail) hanyalah wajib bagi beliau shallallahu ‘alaihi wa salam semata karena kemuliaan beliau di sisi Allah. Jadi tugas yang dibebankan pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam begitu banyak lebih dari yang lain. Beliau diberi karunia untuk mengerjakannya sebagai jalan untuk memperbanyak pahala dan meninggikan kedudukannya. Shalat inilah yang membuat beliau meraih maqam (kedudukan) yang terpuji, yaitu mendapatkan syafa’atul ‘uzhma. Syafa’atul ‘uzhma adalah syafa’at di mana nabi-nabi besar seperti Adam, Nuh, Ibrahim, Musa dan ‘Isa tidak bisa memberikan syafa’at itu, sampai-sampai orang-orang meminta syafa’at tersebut pada Nabi Muhammad (sayyid waladi Adam). Dengan syafa’at inilah, Allah merahmati manusia yang berkumpul di padang mahsyar tersebut, mengangkat kesulitan dan segera diberikan persidangan di tengah-tengah mereka. Wa billahit taufiq was sadaad. Hanya Allah yang memberikan tambahan ilmu yang bermanfaat.   Referensi: Taysirul Lathifil Mannan, Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As Sa’di, terbitan Darul ‘Ashimah, cetakan pertama, tahun 1430 H. — Selesai disusun di waktu malam saat hujan mengguyur Pasar Djowo, Girisekar, Panggang, malam 7 Safar 1436 H Yang mengharapkan kasih sayang Allah: M. Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Saat ini masjid pesantren binaan Ustadz M. Abduh Tuasikal sedang direnovasi (dijadikan dua lantai) dan membutuhkan dana sekitar 1,5 Milyar rupiah. Dana yang masih kurang untuk pembangunan tahap kedua, dibutuhkan sekitar 850 juta rupiah. Bagi yang ingin menyalurkan donasi renovasi masjid, silakan ditransfer ke: (1) BCA: 8610123881, (2) BNI Syariah: 0194475165, (3) BSM: 3107011155, (4) BRI: 0029-01-101480-50-9 [semua atas nama: Muhammad Abduh Tuasikal]. Jika sudah transfer, silakan konfirmasi ke nomor 0823 139 50 500 dengan contoh sms konfirmasi: Rini# Jogja# Rp.3.000.000#BCA#20 Mei 2012#renovasi masjid. Laporan donasi, silakan cek di sini. Tagswaktu shalat
Dalam ayat Al Quran sudah ada keterangan mengenai waktu shalat. Bagaimanakah waktu shalat tersebut? Allah Ta’ala berfirman, أَقِمِ الصَّلَاةَ لِدُلُوكِ الشَّمْسِ إِلَى غَسَقِ اللَّيْلِ وَقُرْآَنَ الْفَجْرِ إِنَّ قُرْآَنَ الْفَجْرِ كَانَ مَشْهُودًا (78) وَمِنَ اللَّيْلِ فَتَهَجَّدْ بِهِ نَافِلَةً لَكَ عَسَى أَنْ يَبْعَثَكَ رَبُّكَ مَقَامًا مَحْمُودًا (79) “Dirikanlah shalat dari sesudah matahari tergelincir sampai gelap malam dan (dirikanlah pula shalat) subuh. Sesungguhnya shalat subuh itu disaksikan (oleh malaikat). Dan pada sebahagian malam hari bersembahyang tahajudlah kamu sebagai suatu ibadah tambahan bagimu; mudah-mudahan Tuhan-mu mengangkat kamu ke tempat yang terpuji.” (QS. Al Isra’: 78-79). Ayat di atas berisi perintah Allah kepada hamba-Nya untuk menunaikan shalat. Perintah shalat ini dijelaskan pada ayat yang beraneka ragam. Perintah dalam Al Qur’an dijelaskan dengan kalimat ‘iqamah shalat’ seperti dalam ayat yang kita kaji. Kalimat tersebut lebih bagus penyebutannya dibandingkan dengan ‘if’aluhaa’ yang bermakna ‘kerjakanlah’. Perintah ‘iqamah shalat’ yang berarti menegakkan shalat bermakna perintah untuk mengerjakan shalat dengan melengkapi rukun, syarat dan penyempurananya secara lahir dan batin. Shalat inilah yang dijadikan syariat lahiriyah yang nampak dan merupakan syiar Islam yang terbesar. Ayat yang kita kaji di atas bukan hanya menjelaskan tentang perintah mendirikan shalat, namun juga diterangkan mengenai waktu-waktunya. Inilah yang menjadi keistimewaan ayat tersebut dibandingkan ayat lainnya. Di sini dijelaskan lima atau tiga waktu shalat. Yang disebutkan dalam ayat adalah ibadah wajib. Sedangkan penyandaran pada waktunya menunjukkan akan sebab shalat itu ada. Tiga Macam Waktu Shalat Waktu pertama yang disebutkan adalah waktu ‘duluk’. Yang dimaksudkan adalah waktu setelah matahari tergelincir mengarah ke arah barat (arah matahari tenggelam). Adapun yang dimaksud dengan waktu pertama adalah shalat Zhuhur yang berada di awal waktu duluk dan shalat Ashar yang berada di akhir waktu duluk. Waktu kedua adalah ‘ghasaqil lail’. Yang dimaksudkan adalah gelap malam. Shalat yang dikerjakan di awal ghasaq adalah shalat Maghrib, sedangkan di akhirnya adalah shalat Isya. Waktu ketiga adalah waktu fajar. Disebut dalam ayat dengan “Qur-anal Fajri”, yang dimaksud adalah shalat fajar (shalat Shubuh). Shalat Shubuh disebut qur-anal fajri karena saat Shubuh adalah waktu yang disunnahkan untuk memperlama bacaan Al Quran. Keutamaan membaca Al Quran saat itu karena disaksikan oleh Allah, oleh malaikat malam dan malaikat siang. Pelajaran dari Ayat yang Membicarakan Waktu Shalat 1- Disebutkan lima waktu shalat secara tegas. Seperti ini tidak disebutkan pada ayat lainya. Ada ayat lain yang menyebutkan, فَسُبْحَانَ اللَّهِ حِينَ تُمْسُونَ وَحِينَ تُصْبِحُونَ “Maka bertasbihlah kepada Allah di waktu kamu berada di petang hari dan waktu kamu berada di waktu subuh.” (QS. Ar Rum: 17). 2- Semua yang diperintahkan dalam ayat adalah kewajiban. Karena perintah tersebut dikaitkan dengan waktu dan yang dimaksud adalah shalat lima waktu. Shalat lima waktu ini boleh diiringi dengan shalat-shalat rawatib dan juga boleh diikuti shalat lainnya. 3- Waktu shalat termasuk syarat sah shalat dan yang jadi sebab shalat itu ada. Adapun ketetapan awal dan akhir waktu dilihat dari ketetapan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam beberapa hadits. Sebagaimana ada ketetapan dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengenai jumlah raka’at, jumlah sujud dan berbagai tata caranya. 4- Shalat Zhuhur dan Ashar boleh dijamak di satu waktu karena ada uzur, begitu pula shalat Maghrib dan Isya. Karena Allah menggabungkan masing-masing dari dua shalat tersebut untuk satu waktu bagi yang uzur. Sedangkan bagi yang tidak mendapatkan uzur tetap dua waktu (tidak digabungkan). 5- Ayat tersebut juga menerangkan tentang keutamaan shalat Shubuh, juga keutamaan memperlama bacaan saat shalat tersebut. Kenapa sampai disebut bahwa memperlama bacaan saat shalat Shubuh ada keutamaan? Karena berdiri adalah bagian dari rukun shalat. Kalau ibadah disebutkan dengan suatu bagiannya, itu menunjukkan keutamaan bagian tersebut. Juga dapat diambil faedah bahwa bagian yang disebutkan untuk mengibaratkan shalat termasuk rukun. Lihat saja, kadang Allah mengibaratkan shalat dengan qiraah (bacaan), dengan ruku’, dengan sujud, dan dengan berdiri, ini menunjukkan semuanya termasuk rukun dari shalat. 6- Yang dimaksud ayat, وَمِنَ اللَّيْلِ فَتَهَجَّدْ بِهِ نَافِلَةً لَكَ عَسَى أَنْ يَبْعَثَكَ رَبُّكَ مَقَامًا مَحْمُودًا “Dan pada sebahagian malam hari shalatlah tahajud sebagai suatu ibadah tambahan bagimu; mudah-mudahan Rabb-mu mengangkat kamu ke tempat yang terpuji.” (QS. Al Isra’: 78-79). Ini adalah perintah pada Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk melaksanakan shalat di waktu malam. Tujuannya supaya mendapatkan kedudukan dan derajat yang tinggi, berbeda dengan nabi lainnya. Fungsi shalat malam ini juga sebagai penghapus dosa. Makna ayat tersebut bisa pula shalat lima waktu itu wajib bagi Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam dan wajib bagi orang-orang yang beriman. Sedangkan shalat malam (shalat lail) hanyalah wajib bagi beliau shallallahu ‘alaihi wa salam semata karena kemuliaan beliau di sisi Allah. Jadi tugas yang dibebankan pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam begitu banyak lebih dari yang lain. Beliau diberi karunia untuk mengerjakannya sebagai jalan untuk memperbanyak pahala dan meninggikan kedudukannya. Shalat inilah yang membuat beliau meraih maqam (kedudukan) yang terpuji, yaitu mendapatkan syafa’atul ‘uzhma. Syafa’atul ‘uzhma adalah syafa’at di mana nabi-nabi besar seperti Adam, Nuh, Ibrahim, Musa dan ‘Isa tidak bisa memberikan syafa’at itu, sampai-sampai orang-orang meminta syafa’at tersebut pada Nabi Muhammad (sayyid waladi Adam). Dengan syafa’at inilah, Allah merahmati manusia yang berkumpul di padang mahsyar tersebut, mengangkat kesulitan dan segera diberikan persidangan di tengah-tengah mereka. Wa billahit taufiq was sadaad. Hanya Allah yang memberikan tambahan ilmu yang bermanfaat.   Referensi: Taysirul Lathifil Mannan, Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As Sa’di, terbitan Darul ‘Ashimah, cetakan pertama, tahun 1430 H. — Selesai disusun di waktu malam saat hujan mengguyur Pasar Djowo, Girisekar, Panggang, malam 7 Safar 1436 H Yang mengharapkan kasih sayang Allah: M. Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Saat ini masjid pesantren binaan Ustadz M. Abduh Tuasikal sedang direnovasi (dijadikan dua lantai) dan membutuhkan dana sekitar 1,5 Milyar rupiah. Dana yang masih kurang untuk pembangunan tahap kedua, dibutuhkan sekitar 850 juta rupiah. Bagi yang ingin menyalurkan donasi renovasi masjid, silakan ditransfer ke: (1) BCA: 8610123881, (2) BNI Syariah: 0194475165, (3) BSM: 3107011155, (4) BRI: 0029-01-101480-50-9 [semua atas nama: Muhammad Abduh Tuasikal]. Jika sudah transfer, silakan konfirmasi ke nomor 0823 139 50 500 dengan contoh sms konfirmasi: Rini# Jogja# Rp.3.000.000#BCA#20 Mei 2012#renovasi masjid. Laporan donasi, silakan cek di sini. Tagswaktu shalat


Dalam ayat Al Quran sudah ada keterangan mengenai waktu shalat. Bagaimanakah waktu shalat tersebut? Allah Ta’ala berfirman, أَقِمِ الصَّلَاةَ لِدُلُوكِ الشَّمْسِ إِلَى غَسَقِ اللَّيْلِ وَقُرْآَنَ الْفَجْرِ إِنَّ قُرْآَنَ الْفَجْرِ كَانَ مَشْهُودًا (78) وَمِنَ اللَّيْلِ فَتَهَجَّدْ بِهِ نَافِلَةً لَكَ عَسَى أَنْ يَبْعَثَكَ رَبُّكَ مَقَامًا مَحْمُودًا (79) “Dirikanlah shalat dari sesudah matahari tergelincir sampai gelap malam dan (dirikanlah pula shalat) subuh. Sesungguhnya shalat subuh itu disaksikan (oleh malaikat). Dan pada sebahagian malam hari bersembahyang tahajudlah kamu sebagai suatu ibadah tambahan bagimu; mudah-mudahan Tuhan-mu mengangkat kamu ke tempat yang terpuji.” (QS. Al Isra’: 78-79). Ayat di atas berisi perintah Allah kepada hamba-Nya untuk menunaikan shalat. Perintah shalat ini dijelaskan pada ayat yang beraneka ragam. Perintah dalam Al Qur’an dijelaskan dengan kalimat ‘iqamah shalat’ seperti dalam ayat yang kita kaji. Kalimat tersebut lebih bagus penyebutannya dibandingkan dengan ‘if’aluhaa’ yang bermakna ‘kerjakanlah’. Perintah ‘iqamah shalat’ yang berarti menegakkan shalat bermakna perintah untuk mengerjakan shalat dengan melengkapi rukun, syarat dan penyempurananya secara lahir dan batin. Shalat inilah yang dijadikan syariat lahiriyah yang nampak dan merupakan syiar Islam yang terbesar. Ayat yang kita kaji di atas bukan hanya menjelaskan tentang perintah mendirikan shalat, namun juga diterangkan mengenai waktu-waktunya. Inilah yang menjadi keistimewaan ayat tersebut dibandingkan ayat lainnya. Di sini dijelaskan lima atau tiga waktu shalat. Yang disebutkan dalam ayat adalah ibadah wajib. Sedangkan penyandaran pada waktunya menunjukkan akan sebab shalat itu ada. Tiga Macam Waktu Shalat Waktu pertama yang disebutkan adalah waktu ‘duluk’. Yang dimaksudkan adalah waktu setelah matahari tergelincir mengarah ke arah barat (arah matahari tenggelam). Adapun yang dimaksud dengan waktu pertama adalah shalat Zhuhur yang berada di awal waktu duluk dan shalat Ashar yang berada di akhir waktu duluk. Waktu kedua adalah ‘ghasaqil lail’. Yang dimaksudkan adalah gelap malam. Shalat yang dikerjakan di awal ghasaq adalah shalat Maghrib, sedangkan di akhirnya adalah shalat Isya. Waktu ketiga adalah waktu fajar. Disebut dalam ayat dengan “Qur-anal Fajri”, yang dimaksud adalah shalat fajar (shalat Shubuh). Shalat Shubuh disebut qur-anal fajri karena saat Shubuh adalah waktu yang disunnahkan untuk memperlama bacaan Al Quran. Keutamaan membaca Al Quran saat itu karena disaksikan oleh Allah, oleh malaikat malam dan malaikat siang. Pelajaran dari Ayat yang Membicarakan Waktu Shalat 1- Disebutkan lima waktu shalat secara tegas. Seperti ini tidak disebutkan pada ayat lainya. Ada ayat lain yang menyebutkan, فَسُبْحَانَ اللَّهِ حِينَ تُمْسُونَ وَحِينَ تُصْبِحُونَ “Maka bertasbihlah kepada Allah di waktu kamu berada di petang hari dan waktu kamu berada di waktu subuh.” (QS. Ar Rum: 17). 2- Semua yang diperintahkan dalam ayat adalah kewajiban. Karena perintah tersebut dikaitkan dengan waktu dan yang dimaksud adalah shalat lima waktu. Shalat lima waktu ini boleh diiringi dengan shalat-shalat rawatib dan juga boleh diikuti shalat lainnya. 3- Waktu shalat termasuk syarat sah shalat dan yang jadi sebab shalat itu ada. Adapun ketetapan awal dan akhir waktu dilihat dari ketetapan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam beberapa hadits. Sebagaimana ada ketetapan dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengenai jumlah raka’at, jumlah sujud dan berbagai tata caranya. 4- Shalat Zhuhur dan Ashar boleh dijamak di satu waktu karena ada uzur, begitu pula shalat Maghrib dan Isya. Karena Allah menggabungkan masing-masing dari dua shalat tersebut untuk satu waktu bagi yang uzur. Sedangkan bagi yang tidak mendapatkan uzur tetap dua waktu (tidak digabungkan). 5- Ayat tersebut juga menerangkan tentang keutamaan shalat Shubuh, juga keutamaan memperlama bacaan saat shalat tersebut. Kenapa sampai disebut bahwa memperlama bacaan saat shalat Shubuh ada keutamaan? Karena berdiri adalah bagian dari rukun shalat. Kalau ibadah disebutkan dengan suatu bagiannya, itu menunjukkan keutamaan bagian tersebut. Juga dapat diambil faedah bahwa bagian yang disebutkan untuk mengibaratkan shalat termasuk rukun. Lihat saja, kadang Allah mengibaratkan shalat dengan qiraah (bacaan), dengan ruku’, dengan sujud, dan dengan berdiri, ini menunjukkan semuanya termasuk rukun dari shalat. 6- Yang dimaksud ayat, وَمِنَ اللَّيْلِ فَتَهَجَّدْ بِهِ نَافِلَةً لَكَ عَسَى أَنْ يَبْعَثَكَ رَبُّكَ مَقَامًا مَحْمُودًا “Dan pada sebahagian malam hari shalatlah tahajud sebagai suatu ibadah tambahan bagimu; mudah-mudahan Rabb-mu mengangkat kamu ke tempat yang terpuji.” (QS. Al Isra’: 78-79). Ini adalah perintah pada Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk melaksanakan shalat di waktu malam. Tujuannya supaya mendapatkan kedudukan dan derajat yang tinggi, berbeda dengan nabi lainnya. Fungsi shalat malam ini juga sebagai penghapus dosa. Makna ayat tersebut bisa pula shalat lima waktu itu wajib bagi Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam dan wajib bagi orang-orang yang beriman. Sedangkan shalat malam (shalat lail) hanyalah wajib bagi beliau shallallahu ‘alaihi wa salam semata karena kemuliaan beliau di sisi Allah. Jadi tugas yang dibebankan pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam begitu banyak lebih dari yang lain. Beliau diberi karunia untuk mengerjakannya sebagai jalan untuk memperbanyak pahala dan meninggikan kedudukannya. Shalat inilah yang membuat beliau meraih maqam (kedudukan) yang terpuji, yaitu mendapatkan syafa’atul ‘uzhma. Syafa’atul ‘uzhma adalah syafa’at di mana nabi-nabi besar seperti Adam, Nuh, Ibrahim, Musa dan ‘Isa tidak bisa memberikan syafa’at itu, sampai-sampai orang-orang meminta syafa’at tersebut pada Nabi Muhammad (sayyid waladi Adam). Dengan syafa’at inilah, Allah merahmati manusia yang berkumpul di padang mahsyar tersebut, mengangkat kesulitan dan segera diberikan persidangan di tengah-tengah mereka. Wa billahit taufiq was sadaad. Hanya Allah yang memberikan tambahan ilmu yang bermanfaat.   Referensi: Taysirul Lathifil Mannan, Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As Sa’di, terbitan Darul ‘Ashimah, cetakan pertama, tahun 1430 H. — Selesai disusun di waktu malam saat hujan mengguyur Pasar Djowo, Girisekar, Panggang, malam 7 Safar 1436 H Yang mengharapkan kasih sayang Allah: M. Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Saat ini masjid pesantren binaan Ustadz M. Abduh Tuasikal sedang direnovasi (dijadikan dua lantai) dan membutuhkan dana sekitar 1,5 Milyar rupiah. Dana yang masih kurang untuk pembangunan tahap kedua, dibutuhkan sekitar 850 juta rupiah. Bagi yang ingin menyalurkan donasi renovasi masjid, silakan ditransfer ke: (1) BCA: 8610123881, (2) BNI Syariah: 0194475165, (3) BSM: 3107011155, (4) BRI: 0029-01-101480-50-9 [semua atas nama: Muhammad Abduh Tuasikal]. Jika sudah transfer, silakan konfirmasi ke nomor 0823 139 50 500 dengan contoh sms konfirmasi: Rini# Jogja# Rp.3.000.000#BCA#20 Mei 2012#renovasi masjid. Laporan donasi, silakan cek di sini. Tagswaktu shalat

Sepandai-pandainya Suami Menyimpan Istri MUDA…. Akhirnya TUA Juga

Senyum sejenak…membaca kiriman teman : “Sepandai-pandainya suami menyimpan istri MUDA….Akhirnya TUA juga”Menurut ana : istilah istri muda dan istri tua adalah istilah yang kurang tepat, karena seperti menjatuhkan derajat istri yang pertama, lagi pula tdk mesti istri yang lebih dahulu selalu lebih tua dari sisi usia. Yang lebih tepat adalah istri pertama, istri kedua, istri ketiga, dan istri keempat. Sehingga bagaimanapun istri pertama tetap nomer 1…, wallahu A’lam 

Sepandai-pandainya Suami Menyimpan Istri MUDA…. Akhirnya TUA Juga

Senyum sejenak…membaca kiriman teman : “Sepandai-pandainya suami menyimpan istri MUDA….Akhirnya TUA juga”Menurut ana : istilah istri muda dan istri tua adalah istilah yang kurang tepat, karena seperti menjatuhkan derajat istri yang pertama, lagi pula tdk mesti istri yang lebih dahulu selalu lebih tua dari sisi usia. Yang lebih tepat adalah istri pertama, istri kedua, istri ketiga, dan istri keempat. Sehingga bagaimanapun istri pertama tetap nomer 1…, wallahu A’lam 
Senyum sejenak…membaca kiriman teman : “Sepandai-pandainya suami menyimpan istri MUDA….Akhirnya TUA juga”Menurut ana : istilah istri muda dan istri tua adalah istilah yang kurang tepat, karena seperti menjatuhkan derajat istri yang pertama, lagi pula tdk mesti istri yang lebih dahulu selalu lebih tua dari sisi usia. Yang lebih tepat adalah istri pertama, istri kedua, istri ketiga, dan istri keempat. Sehingga bagaimanapun istri pertama tetap nomer 1…, wallahu A’lam 


Senyum sejenak…membaca kiriman teman : “Sepandai-pandainya suami menyimpan istri MUDA….Akhirnya TUA juga”Menurut ana : istilah istri muda dan istri tua adalah istilah yang kurang tepat, karena seperti menjatuhkan derajat istri yang pertama, lagi pula tdk mesti istri yang lebih dahulu selalu lebih tua dari sisi usia. Yang lebih tepat adalah istri pertama, istri kedua, istri ketiga, dan istri keempat. Sehingga bagaimanapun istri pertama tetap nomer 1…, wallahu A’lam 

Doa Ketika Hujan Deras

Ada doa yang bisa diamalkan ketika hujan deras. Dan perlu dipahami bisa saja hujan deras atau lebat tersebut adalah musibah dengan banjir besar atau banjir bandang. Akhirnya, itu jadi teguran dari Allah. Cerita Turunnya Hujan Lebat di Masa Nabi Dari Anas bin Malik, beliau menceritakan: Ada seorang laki-laki memasuki masjid pada hari Jum’at melalui arah Darul Qodho’. Kemudian ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berdiri dan berkhutbah. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kemudian menghadap kiblat sambil berdiri. Kemudian laki-laki tadi pun berkata, “Wahai Rasulullah, ternak kami telah banyak yang mati dan kami pun sulit melakukan perjalanan (karena tidak ada pakan untuk unta, pen). Mohonlah pada Allah agar menurunkan hujan pada kami”. Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengangkat kedua tangannya, lalu beliau pun berdo’a, اللَّهُمَّ أَغِثْنَا ، اللَّهُمَّ أَغِثْنَا ، اللَّهُمَّ أَغِثْنَا “Ya Allah, turunkanlah hujan pada kami. Ya Allah, turunkanlah hujan pada kami. Ya Allah, turunkanlah hujan pada kami.” Anas mengatakan, “Demi Allah, ketika itu kami sama sekali belum melihat mendung dan gumpalan awan di langit. Dan di antara kami dan gunung Sal’i tidak ada satu pun rumah. Kemudian tiba-tiba muncullah kumpulan mendung dari balik gunung tersebut. Mendung tersebut kemudian memenuhi langit, menyebar dan turunlah hujan. Demi Allah, setelah itu, kami pun tidak melihat matahari selama enam hari. Kemudian ketika Jum’at berikutnya, ada seorang laki-laki masuk melalui pintu Darul Qodho’ dan ketika itu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sedang berdiri dan berkhutbah. Kemudian laki-laki tersebut berdiri dan menghadap beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu ia mengatakan, “Wahai Rasulullah, sekarang ternak kami malah banyak yang mati dan kami pun sulit melakukan perjalanan. Mohonlah pada Allah agar menghentikan hujan tersebut pada kami.” Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengangkat kedua tangannya, lalu berdo’a, اللَّهُمَّ حَوَالَيْنَا وَلاَ عَلَيْنَا ، اللَّهُمَّ عَلَى الآكَامِ وَالظِّرَابِ وَبُطُونِ الأَوْدِيَةِ وَمَنَابِتِ الشَّجَرِ “Ya Allah, turunkanlah hujan di sekitar kami, bukan untuk merusak kami. Ya Allah, turukanlah hujan ke dataran tinggi, gunung-gunung, bukit-bukit, perut lembah dan tempat tumbuhnya pepohonan” Setelah itu, hujan pun berhenti. Kami pun berjalan di bawah terik matahari. Syarik mengatakan bahwa beliau bertanya pada Anas bin Malik, “Apakah laki-laki yang kedua yang bertanya sama dengan laki-laki yang pertama tadi?” Anas menjawab, “Aku tidak tahu.” (HR. Bukhari no. 1014 dan Muslim no. 897) Doa Ketika Hujan Deras Sebagaimana disebutkan dalam hadits Anas bin Malik di atas, ketika hujan tidak kunjung berhenti, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memohon pada Allah agar cuaca kembali menjadi cerah. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berdo’a, اللَّهُمّ حَوَالَيْنَا وَلَا عَلَيْنَا,اللَّهُمَّ عَلَى الْآكَامِ وَالْجِبَالِ وَالظِّرَابِ وَبُطُونِ الْأَوْدِيَةِ وَمَنَابِتِ الشَّجَرِ “Allahumma haawalaina wa laa ’alaina. Allahumma ’alal aakami wal jibaali, wazh zhiroobi, wa buthunil awdiyati, wa manaabitisy syajari [Ya Allah, turunkanlah hujan di sekitar kami, bukan untuk merusak kami. Ya Allah, turukanlah hujan ke dataran tinggi, gunung-gunung, bukit-bukit, perut lembah dan tempat tumbuhnya pepohonan].” (HR. Bukhari no. 1014 dan Muslim no. 897) Ibnul Qayyim mengatakan, ”Ketika hujan semakin lebat, para sahabat meminta pada Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam untuk memohon pada Allah agar cuaca kembali menjadi cerah. Akhirnya beliau membaca do’a di atas.” (Zaadul Ma’ad, 1: 439) Syaikh Sholih As Sadlan mengatakan bahwa do’a di atas dibaca ketika hujan semakin lebat atau khawatir hujan akan membawa dampak bahaya. (Lihat Dzikru wa Tadzkir, hal. 28) Berarti dapat kita ambil pelajaran bahwa doa di atas dibaca saat hujan itu deras dan membawa dampak bahaya seperti banjir besar atau banjir bandang. Ini bisa terjadi curah hujan itu kecil namun berlangsung dalam waktu yang cukup lama, 3 atau 4 jam di daerah yang rawan banjir. Wallahu a’lam. Renungan: Barangkali Musibah Datang Yang patut direnungkan bisa jadi hujan deras atau lebat yang turun ini adalah teguran dari Allah. Barangkali itu adalah musibah. ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha pernah menceritakan, وَكَانَ إِذَا رَأَى غَيْمًا أَوْ رِيحًا عُرِفَ فِى وَجْهِهِ . قَالَتْ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّ النَّاسَ إِذَا رَأَوُا الْغَيْمَ فَرِحُوا ، رَجَاءَ أَنْ يَكُونَ فِيهِ الْمَطَرُ ، وَأَرَاكَ إِذَا رَأَيْتَهُ عُرِفَ فِى وَجْهِكَ الْكَرَاهِيَةُ . فَقَالَ « يَا عَائِشَةُ مَا يُؤْمِنِّى أَنْ يَكُونَ فِيهِ عَذَابٌ عُذِّبَ قَوْمٌ بِالرِّيحِ ، وَقَدْ رَأَى قَوْمٌ الْعَذَابَ فَقَالُوا ( هَذَا عَارِضٌ مُمْطِرُنَا ) » “Jika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melihat mendung atau angin, maka raut wajahnya pun berbeda.” ‘Aisyah berkata, “Wahai Rasululah, jika orang-orang melihat mendung, mereka akan begitu girang. Mereka mengharap-harap agar hujan segera turun. Namun berbeda halnya dengan engkau. Jika melihat mendung, terlihat wajahmu menunjukkan tanda tidak suka.” Beliau pun bersabda, “Wahai ‘Aisyah, apa yang bisa membuatku merasa aman? Siapa tahu ini adaah azab. Dan pernah suatu kaum diberi azab dengan datangnya angin (setelah itu). Kaum tersebut (yaitu kaum ‘Aad) ketika melihat azab, mereka mengatakan, “Ini adalah awan yang akan menurunkan hujan kepada kita.” (HR. Bukhari no. 4829 dan Muslim no. 899) Yang dimaksud oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam di atas adalah siksaan yang menimpa kaum ‘Aad sebagaimana disebutkan dalam ayat berikut, فَلَمَّا رَأَوْهُ عَارِضًا مُسْتَقْبِلَ أَوْدِيَتِهِمْ قَالُوا هَذَا عَارِضٌ مُمْطِرُنَا بَلْ هُوَ مَا اسْتَعْجَلْتُمْ بِهِ رِيحٌ فِيهَا عَذَابٌ أَلِيمٌ (24) تُدَمِّرُ كُلَّ شَيْءٍ بِأَمْرِ رَبِّهَا فَأَصْبَحُوا لَا يُرَى إِلَّا مَسَاكِنُهُمْ كَذَلِكَ نَجْزِي الْقَوْمَ الْمُجْرِمِينَ (25) “Maka tatkala mereka melihat azab itu berupa awan yang menuju ke lembah-lembah mereka, berkatalah mereka: “Inilah awan yang akan menurunkan hujan kepada kami”. (Bukan!) bahkan itulah azab yang kamu minta supaya datang dengan segera (yaitu) angin yang mengandung azab yang pedih, yang menghancurkan segala sesuatu dengan perintah Tuhannya, maka jadilah mereka tidak ada yang kelihatan lagi kecuali (bekas-bekas) tempat tinggal mereka. Demikianlah Kami memberi balasan kepada kaum yang berdosa.” (QS. Al Ahqaf: 24-25) Jika itu Musibah … Jika itu musibah, maka patut direnungkan bahwa musibah itu datang bisa jadi karena dosa dan maksiat yang kita lakukan. Allah Ta’ala berfirman, وَمَا أَصَابَكُمْ مِنْ مُصِيبَةٍ فَبِمَا كَسَبَتْ أَيْدِيكُمْ “Dan apa saja musibah yang menimpa kamu maka adalah disebabkan oleh perbuatan tanganmu sendiri, dan Allah memaafkan sebagian besar (dari kesalahan-kesalahanmu).” (QS. Asy Syuraa: 30) ‘Ali bin Abi Tholib radhiyallahu ‘anhu mengatakan, مَا نُزِّلَ بَلاَءٌ إِلاَّ بِذَنْبٍ وَلاَ رُفِعَ بَلاَءٌ إِلاَّ بِتَوْبَةٍ “Tidaklah musibah tersebut turun melainkan karena dosa. Oleh karena itu, tidaklah bisa musibah tersebut hilang melainkan dengan taubat.” (Lihat Al Jawabul Kaafi, hal. 87) Ibnu Qayyim Al Jauziyah rahimahullah mengatakan, “Di antara akibat dari berbuat dosa adalah menghilangkan nikmat dan akibat dosa adalah mendatangkan bencana (musibah). Oleh karena itu, hilangnya suatu nikmat dari seorang hamba adalah karena dosa. Begitu pula datangnya berbagai musibah juga disebabkan oleh dosa.” (Idem) Semoga Allah menurunkan pada kita hujan yang membawa manfaat, bukan hujan yang membawa musibah. Semoga kita dimudahkan untuk kembali taat pada Allah dan diangkat dari berbagai macam musibah. Ampunilah segala dosa dan kesalahan kami, Ya Allah.   * Tulisan di atas dikembangkan dari buku penulis “Panduan Amal Shalih di Musim Hujan”. Segera pesan buku Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal yang membicarakan fikih hujan dengan judul “Panduan Amal Shalih di Musim Hujan” di Toko Online Ruwaifi.Com via sms +62 852 00 171 222 atau BB 27EACDF5 atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: buku hujan#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Harga Rp.12.000,- (belum termasuk ongkir). Pesan banyak akan mendapatkan diskon menarik. — Disusun saat hujan mengguyur Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 6 Safar 1436 H Yang senantiasa mengharapkan bimbingan Rabbnya: Muhammad Abduh Tuasikal, MSc Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Saat ini masjid pesantren binaan Ustadz M. Abduh Tuasikal sedang direnovasi (dijadikan dua lantai) dan membutuhkan dana sekitar 1,5 Milyar rupiah. Dana yang masih kurang untuk pembangunan tahap kedua, dibutuhkan sekitar 850 juta rupiah. Bagi yang ingin menyalurkan donasi renovasi masjid, silakan ditransfer ke: (1) BCA: 8610123881, (2) BNI Syariah: 0194475165, (3) BSM: 3107011155, (4) BRI: 0029-01-101480-50-9 [semua atas nama: Muhammad Abduh Tuasikal]. Jika sudah transfer, silakan konfirmasi ke nomor 0823 139 50 500 dengan contoh sms konfirmasi: Rini# Jogja# Rp.3.000.000#BCA#20 Mei 2012#renovasi masjid. Laporan donasi, silakan cek di sini. Tagshujan

Doa Ketika Hujan Deras

Ada doa yang bisa diamalkan ketika hujan deras. Dan perlu dipahami bisa saja hujan deras atau lebat tersebut adalah musibah dengan banjir besar atau banjir bandang. Akhirnya, itu jadi teguran dari Allah. Cerita Turunnya Hujan Lebat di Masa Nabi Dari Anas bin Malik, beliau menceritakan: Ada seorang laki-laki memasuki masjid pada hari Jum’at melalui arah Darul Qodho’. Kemudian ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berdiri dan berkhutbah. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kemudian menghadap kiblat sambil berdiri. Kemudian laki-laki tadi pun berkata, “Wahai Rasulullah, ternak kami telah banyak yang mati dan kami pun sulit melakukan perjalanan (karena tidak ada pakan untuk unta, pen). Mohonlah pada Allah agar menurunkan hujan pada kami”. Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengangkat kedua tangannya, lalu beliau pun berdo’a, اللَّهُمَّ أَغِثْنَا ، اللَّهُمَّ أَغِثْنَا ، اللَّهُمَّ أَغِثْنَا “Ya Allah, turunkanlah hujan pada kami. Ya Allah, turunkanlah hujan pada kami. Ya Allah, turunkanlah hujan pada kami.” Anas mengatakan, “Demi Allah, ketika itu kami sama sekali belum melihat mendung dan gumpalan awan di langit. Dan di antara kami dan gunung Sal’i tidak ada satu pun rumah. Kemudian tiba-tiba muncullah kumpulan mendung dari balik gunung tersebut. Mendung tersebut kemudian memenuhi langit, menyebar dan turunlah hujan. Demi Allah, setelah itu, kami pun tidak melihat matahari selama enam hari. Kemudian ketika Jum’at berikutnya, ada seorang laki-laki masuk melalui pintu Darul Qodho’ dan ketika itu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sedang berdiri dan berkhutbah. Kemudian laki-laki tersebut berdiri dan menghadap beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu ia mengatakan, “Wahai Rasulullah, sekarang ternak kami malah banyak yang mati dan kami pun sulit melakukan perjalanan. Mohonlah pada Allah agar menghentikan hujan tersebut pada kami.” Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengangkat kedua tangannya, lalu berdo’a, اللَّهُمَّ حَوَالَيْنَا وَلاَ عَلَيْنَا ، اللَّهُمَّ عَلَى الآكَامِ وَالظِّرَابِ وَبُطُونِ الأَوْدِيَةِ وَمَنَابِتِ الشَّجَرِ “Ya Allah, turunkanlah hujan di sekitar kami, bukan untuk merusak kami. Ya Allah, turukanlah hujan ke dataran tinggi, gunung-gunung, bukit-bukit, perut lembah dan tempat tumbuhnya pepohonan” Setelah itu, hujan pun berhenti. Kami pun berjalan di bawah terik matahari. Syarik mengatakan bahwa beliau bertanya pada Anas bin Malik, “Apakah laki-laki yang kedua yang bertanya sama dengan laki-laki yang pertama tadi?” Anas menjawab, “Aku tidak tahu.” (HR. Bukhari no. 1014 dan Muslim no. 897) Doa Ketika Hujan Deras Sebagaimana disebutkan dalam hadits Anas bin Malik di atas, ketika hujan tidak kunjung berhenti, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memohon pada Allah agar cuaca kembali menjadi cerah. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berdo’a, اللَّهُمّ حَوَالَيْنَا وَلَا عَلَيْنَا,اللَّهُمَّ عَلَى الْآكَامِ وَالْجِبَالِ وَالظِّرَابِ وَبُطُونِ الْأَوْدِيَةِ وَمَنَابِتِ الشَّجَرِ “Allahumma haawalaina wa laa ’alaina. Allahumma ’alal aakami wal jibaali, wazh zhiroobi, wa buthunil awdiyati, wa manaabitisy syajari [Ya Allah, turunkanlah hujan di sekitar kami, bukan untuk merusak kami. Ya Allah, turukanlah hujan ke dataran tinggi, gunung-gunung, bukit-bukit, perut lembah dan tempat tumbuhnya pepohonan].” (HR. Bukhari no. 1014 dan Muslim no. 897) Ibnul Qayyim mengatakan, ”Ketika hujan semakin lebat, para sahabat meminta pada Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam untuk memohon pada Allah agar cuaca kembali menjadi cerah. Akhirnya beliau membaca do’a di atas.” (Zaadul Ma’ad, 1: 439) Syaikh Sholih As Sadlan mengatakan bahwa do’a di atas dibaca ketika hujan semakin lebat atau khawatir hujan akan membawa dampak bahaya. (Lihat Dzikru wa Tadzkir, hal. 28) Berarti dapat kita ambil pelajaran bahwa doa di atas dibaca saat hujan itu deras dan membawa dampak bahaya seperti banjir besar atau banjir bandang. Ini bisa terjadi curah hujan itu kecil namun berlangsung dalam waktu yang cukup lama, 3 atau 4 jam di daerah yang rawan banjir. Wallahu a’lam. Renungan: Barangkali Musibah Datang Yang patut direnungkan bisa jadi hujan deras atau lebat yang turun ini adalah teguran dari Allah. Barangkali itu adalah musibah. ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha pernah menceritakan, وَكَانَ إِذَا رَأَى غَيْمًا أَوْ رِيحًا عُرِفَ فِى وَجْهِهِ . قَالَتْ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّ النَّاسَ إِذَا رَأَوُا الْغَيْمَ فَرِحُوا ، رَجَاءَ أَنْ يَكُونَ فِيهِ الْمَطَرُ ، وَأَرَاكَ إِذَا رَأَيْتَهُ عُرِفَ فِى وَجْهِكَ الْكَرَاهِيَةُ . فَقَالَ « يَا عَائِشَةُ مَا يُؤْمِنِّى أَنْ يَكُونَ فِيهِ عَذَابٌ عُذِّبَ قَوْمٌ بِالرِّيحِ ، وَقَدْ رَأَى قَوْمٌ الْعَذَابَ فَقَالُوا ( هَذَا عَارِضٌ مُمْطِرُنَا ) » “Jika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melihat mendung atau angin, maka raut wajahnya pun berbeda.” ‘Aisyah berkata, “Wahai Rasululah, jika orang-orang melihat mendung, mereka akan begitu girang. Mereka mengharap-harap agar hujan segera turun. Namun berbeda halnya dengan engkau. Jika melihat mendung, terlihat wajahmu menunjukkan tanda tidak suka.” Beliau pun bersabda, “Wahai ‘Aisyah, apa yang bisa membuatku merasa aman? Siapa tahu ini adaah azab. Dan pernah suatu kaum diberi azab dengan datangnya angin (setelah itu). Kaum tersebut (yaitu kaum ‘Aad) ketika melihat azab, mereka mengatakan, “Ini adalah awan yang akan menurunkan hujan kepada kita.” (HR. Bukhari no. 4829 dan Muslim no. 899) Yang dimaksud oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam di atas adalah siksaan yang menimpa kaum ‘Aad sebagaimana disebutkan dalam ayat berikut, فَلَمَّا رَأَوْهُ عَارِضًا مُسْتَقْبِلَ أَوْدِيَتِهِمْ قَالُوا هَذَا عَارِضٌ مُمْطِرُنَا بَلْ هُوَ مَا اسْتَعْجَلْتُمْ بِهِ رِيحٌ فِيهَا عَذَابٌ أَلِيمٌ (24) تُدَمِّرُ كُلَّ شَيْءٍ بِأَمْرِ رَبِّهَا فَأَصْبَحُوا لَا يُرَى إِلَّا مَسَاكِنُهُمْ كَذَلِكَ نَجْزِي الْقَوْمَ الْمُجْرِمِينَ (25) “Maka tatkala mereka melihat azab itu berupa awan yang menuju ke lembah-lembah mereka, berkatalah mereka: “Inilah awan yang akan menurunkan hujan kepada kami”. (Bukan!) bahkan itulah azab yang kamu minta supaya datang dengan segera (yaitu) angin yang mengandung azab yang pedih, yang menghancurkan segala sesuatu dengan perintah Tuhannya, maka jadilah mereka tidak ada yang kelihatan lagi kecuali (bekas-bekas) tempat tinggal mereka. Demikianlah Kami memberi balasan kepada kaum yang berdosa.” (QS. Al Ahqaf: 24-25) Jika itu Musibah … Jika itu musibah, maka patut direnungkan bahwa musibah itu datang bisa jadi karena dosa dan maksiat yang kita lakukan. Allah Ta’ala berfirman, وَمَا أَصَابَكُمْ مِنْ مُصِيبَةٍ فَبِمَا كَسَبَتْ أَيْدِيكُمْ “Dan apa saja musibah yang menimpa kamu maka adalah disebabkan oleh perbuatan tanganmu sendiri, dan Allah memaafkan sebagian besar (dari kesalahan-kesalahanmu).” (QS. Asy Syuraa: 30) ‘Ali bin Abi Tholib radhiyallahu ‘anhu mengatakan, مَا نُزِّلَ بَلاَءٌ إِلاَّ بِذَنْبٍ وَلاَ رُفِعَ بَلاَءٌ إِلاَّ بِتَوْبَةٍ “Tidaklah musibah tersebut turun melainkan karena dosa. Oleh karena itu, tidaklah bisa musibah tersebut hilang melainkan dengan taubat.” (Lihat Al Jawabul Kaafi, hal. 87) Ibnu Qayyim Al Jauziyah rahimahullah mengatakan, “Di antara akibat dari berbuat dosa adalah menghilangkan nikmat dan akibat dosa adalah mendatangkan bencana (musibah). Oleh karena itu, hilangnya suatu nikmat dari seorang hamba adalah karena dosa. Begitu pula datangnya berbagai musibah juga disebabkan oleh dosa.” (Idem) Semoga Allah menurunkan pada kita hujan yang membawa manfaat, bukan hujan yang membawa musibah. Semoga kita dimudahkan untuk kembali taat pada Allah dan diangkat dari berbagai macam musibah. Ampunilah segala dosa dan kesalahan kami, Ya Allah.   * Tulisan di atas dikembangkan dari buku penulis “Panduan Amal Shalih di Musim Hujan”. Segera pesan buku Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal yang membicarakan fikih hujan dengan judul “Panduan Amal Shalih di Musim Hujan” di Toko Online Ruwaifi.Com via sms +62 852 00 171 222 atau BB 27EACDF5 atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: buku hujan#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Harga Rp.12.000,- (belum termasuk ongkir). Pesan banyak akan mendapatkan diskon menarik. — Disusun saat hujan mengguyur Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 6 Safar 1436 H Yang senantiasa mengharapkan bimbingan Rabbnya: Muhammad Abduh Tuasikal, MSc Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Saat ini masjid pesantren binaan Ustadz M. Abduh Tuasikal sedang direnovasi (dijadikan dua lantai) dan membutuhkan dana sekitar 1,5 Milyar rupiah. Dana yang masih kurang untuk pembangunan tahap kedua, dibutuhkan sekitar 850 juta rupiah. Bagi yang ingin menyalurkan donasi renovasi masjid, silakan ditransfer ke: (1) BCA: 8610123881, (2) BNI Syariah: 0194475165, (3) BSM: 3107011155, (4) BRI: 0029-01-101480-50-9 [semua atas nama: Muhammad Abduh Tuasikal]. Jika sudah transfer, silakan konfirmasi ke nomor 0823 139 50 500 dengan contoh sms konfirmasi: Rini# Jogja# Rp.3.000.000#BCA#20 Mei 2012#renovasi masjid. Laporan donasi, silakan cek di sini. Tagshujan
Ada doa yang bisa diamalkan ketika hujan deras. Dan perlu dipahami bisa saja hujan deras atau lebat tersebut adalah musibah dengan banjir besar atau banjir bandang. Akhirnya, itu jadi teguran dari Allah. Cerita Turunnya Hujan Lebat di Masa Nabi Dari Anas bin Malik, beliau menceritakan: Ada seorang laki-laki memasuki masjid pada hari Jum’at melalui arah Darul Qodho’. Kemudian ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berdiri dan berkhutbah. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kemudian menghadap kiblat sambil berdiri. Kemudian laki-laki tadi pun berkata, “Wahai Rasulullah, ternak kami telah banyak yang mati dan kami pun sulit melakukan perjalanan (karena tidak ada pakan untuk unta, pen). Mohonlah pada Allah agar menurunkan hujan pada kami”. Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengangkat kedua tangannya, lalu beliau pun berdo’a, اللَّهُمَّ أَغِثْنَا ، اللَّهُمَّ أَغِثْنَا ، اللَّهُمَّ أَغِثْنَا “Ya Allah, turunkanlah hujan pada kami. Ya Allah, turunkanlah hujan pada kami. Ya Allah, turunkanlah hujan pada kami.” Anas mengatakan, “Demi Allah, ketika itu kami sama sekali belum melihat mendung dan gumpalan awan di langit. Dan di antara kami dan gunung Sal’i tidak ada satu pun rumah. Kemudian tiba-tiba muncullah kumpulan mendung dari balik gunung tersebut. Mendung tersebut kemudian memenuhi langit, menyebar dan turunlah hujan. Demi Allah, setelah itu, kami pun tidak melihat matahari selama enam hari. Kemudian ketika Jum’at berikutnya, ada seorang laki-laki masuk melalui pintu Darul Qodho’ dan ketika itu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sedang berdiri dan berkhutbah. Kemudian laki-laki tersebut berdiri dan menghadap beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu ia mengatakan, “Wahai Rasulullah, sekarang ternak kami malah banyak yang mati dan kami pun sulit melakukan perjalanan. Mohonlah pada Allah agar menghentikan hujan tersebut pada kami.” Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengangkat kedua tangannya, lalu berdo’a, اللَّهُمَّ حَوَالَيْنَا وَلاَ عَلَيْنَا ، اللَّهُمَّ عَلَى الآكَامِ وَالظِّرَابِ وَبُطُونِ الأَوْدِيَةِ وَمَنَابِتِ الشَّجَرِ “Ya Allah, turunkanlah hujan di sekitar kami, bukan untuk merusak kami. Ya Allah, turukanlah hujan ke dataran tinggi, gunung-gunung, bukit-bukit, perut lembah dan tempat tumbuhnya pepohonan” Setelah itu, hujan pun berhenti. Kami pun berjalan di bawah terik matahari. Syarik mengatakan bahwa beliau bertanya pada Anas bin Malik, “Apakah laki-laki yang kedua yang bertanya sama dengan laki-laki yang pertama tadi?” Anas menjawab, “Aku tidak tahu.” (HR. Bukhari no. 1014 dan Muslim no. 897) Doa Ketika Hujan Deras Sebagaimana disebutkan dalam hadits Anas bin Malik di atas, ketika hujan tidak kunjung berhenti, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memohon pada Allah agar cuaca kembali menjadi cerah. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berdo’a, اللَّهُمّ حَوَالَيْنَا وَلَا عَلَيْنَا,اللَّهُمَّ عَلَى الْآكَامِ وَالْجِبَالِ وَالظِّرَابِ وَبُطُونِ الْأَوْدِيَةِ وَمَنَابِتِ الشَّجَرِ “Allahumma haawalaina wa laa ’alaina. Allahumma ’alal aakami wal jibaali, wazh zhiroobi, wa buthunil awdiyati, wa manaabitisy syajari [Ya Allah, turunkanlah hujan di sekitar kami, bukan untuk merusak kami. Ya Allah, turukanlah hujan ke dataran tinggi, gunung-gunung, bukit-bukit, perut lembah dan tempat tumbuhnya pepohonan].” (HR. Bukhari no. 1014 dan Muslim no. 897) Ibnul Qayyim mengatakan, ”Ketika hujan semakin lebat, para sahabat meminta pada Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam untuk memohon pada Allah agar cuaca kembali menjadi cerah. Akhirnya beliau membaca do’a di atas.” (Zaadul Ma’ad, 1: 439) Syaikh Sholih As Sadlan mengatakan bahwa do’a di atas dibaca ketika hujan semakin lebat atau khawatir hujan akan membawa dampak bahaya. (Lihat Dzikru wa Tadzkir, hal. 28) Berarti dapat kita ambil pelajaran bahwa doa di atas dibaca saat hujan itu deras dan membawa dampak bahaya seperti banjir besar atau banjir bandang. Ini bisa terjadi curah hujan itu kecil namun berlangsung dalam waktu yang cukup lama, 3 atau 4 jam di daerah yang rawan banjir. Wallahu a’lam. Renungan: Barangkali Musibah Datang Yang patut direnungkan bisa jadi hujan deras atau lebat yang turun ini adalah teguran dari Allah. Barangkali itu adalah musibah. ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha pernah menceritakan, وَكَانَ إِذَا رَأَى غَيْمًا أَوْ رِيحًا عُرِفَ فِى وَجْهِهِ . قَالَتْ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّ النَّاسَ إِذَا رَأَوُا الْغَيْمَ فَرِحُوا ، رَجَاءَ أَنْ يَكُونَ فِيهِ الْمَطَرُ ، وَأَرَاكَ إِذَا رَأَيْتَهُ عُرِفَ فِى وَجْهِكَ الْكَرَاهِيَةُ . فَقَالَ « يَا عَائِشَةُ مَا يُؤْمِنِّى أَنْ يَكُونَ فِيهِ عَذَابٌ عُذِّبَ قَوْمٌ بِالرِّيحِ ، وَقَدْ رَأَى قَوْمٌ الْعَذَابَ فَقَالُوا ( هَذَا عَارِضٌ مُمْطِرُنَا ) » “Jika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melihat mendung atau angin, maka raut wajahnya pun berbeda.” ‘Aisyah berkata, “Wahai Rasululah, jika orang-orang melihat mendung, mereka akan begitu girang. Mereka mengharap-harap agar hujan segera turun. Namun berbeda halnya dengan engkau. Jika melihat mendung, terlihat wajahmu menunjukkan tanda tidak suka.” Beliau pun bersabda, “Wahai ‘Aisyah, apa yang bisa membuatku merasa aman? Siapa tahu ini adaah azab. Dan pernah suatu kaum diberi azab dengan datangnya angin (setelah itu). Kaum tersebut (yaitu kaum ‘Aad) ketika melihat azab, mereka mengatakan, “Ini adalah awan yang akan menurunkan hujan kepada kita.” (HR. Bukhari no. 4829 dan Muslim no. 899) Yang dimaksud oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam di atas adalah siksaan yang menimpa kaum ‘Aad sebagaimana disebutkan dalam ayat berikut, فَلَمَّا رَأَوْهُ عَارِضًا مُسْتَقْبِلَ أَوْدِيَتِهِمْ قَالُوا هَذَا عَارِضٌ مُمْطِرُنَا بَلْ هُوَ مَا اسْتَعْجَلْتُمْ بِهِ رِيحٌ فِيهَا عَذَابٌ أَلِيمٌ (24) تُدَمِّرُ كُلَّ شَيْءٍ بِأَمْرِ رَبِّهَا فَأَصْبَحُوا لَا يُرَى إِلَّا مَسَاكِنُهُمْ كَذَلِكَ نَجْزِي الْقَوْمَ الْمُجْرِمِينَ (25) “Maka tatkala mereka melihat azab itu berupa awan yang menuju ke lembah-lembah mereka, berkatalah mereka: “Inilah awan yang akan menurunkan hujan kepada kami”. (Bukan!) bahkan itulah azab yang kamu minta supaya datang dengan segera (yaitu) angin yang mengandung azab yang pedih, yang menghancurkan segala sesuatu dengan perintah Tuhannya, maka jadilah mereka tidak ada yang kelihatan lagi kecuali (bekas-bekas) tempat tinggal mereka. Demikianlah Kami memberi balasan kepada kaum yang berdosa.” (QS. Al Ahqaf: 24-25) Jika itu Musibah … Jika itu musibah, maka patut direnungkan bahwa musibah itu datang bisa jadi karena dosa dan maksiat yang kita lakukan. Allah Ta’ala berfirman, وَمَا أَصَابَكُمْ مِنْ مُصِيبَةٍ فَبِمَا كَسَبَتْ أَيْدِيكُمْ “Dan apa saja musibah yang menimpa kamu maka adalah disebabkan oleh perbuatan tanganmu sendiri, dan Allah memaafkan sebagian besar (dari kesalahan-kesalahanmu).” (QS. Asy Syuraa: 30) ‘Ali bin Abi Tholib radhiyallahu ‘anhu mengatakan, مَا نُزِّلَ بَلاَءٌ إِلاَّ بِذَنْبٍ وَلاَ رُفِعَ بَلاَءٌ إِلاَّ بِتَوْبَةٍ “Tidaklah musibah tersebut turun melainkan karena dosa. Oleh karena itu, tidaklah bisa musibah tersebut hilang melainkan dengan taubat.” (Lihat Al Jawabul Kaafi, hal. 87) Ibnu Qayyim Al Jauziyah rahimahullah mengatakan, “Di antara akibat dari berbuat dosa adalah menghilangkan nikmat dan akibat dosa adalah mendatangkan bencana (musibah). Oleh karena itu, hilangnya suatu nikmat dari seorang hamba adalah karena dosa. Begitu pula datangnya berbagai musibah juga disebabkan oleh dosa.” (Idem) Semoga Allah menurunkan pada kita hujan yang membawa manfaat, bukan hujan yang membawa musibah. Semoga kita dimudahkan untuk kembali taat pada Allah dan diangkat dari berbagai macam musibah. Ampunilah segala dosa dan kesalahan kami, Ya Allah.   * Tulisan di atas dikembangkan dari buku penulis “Panduan Amal Shalih di Musim Hujan”. Segera pesan buku Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal yang membicarakan fikih hujan dengan judul “Panduan Amal Shalih di Musim Hujan” di Toko Online Ruwaifi.Com via sms +62 852 00 171 222 atau BB 27EACDF5 atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: buku hujan#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Harga Rp.12.000,- (belum termasuk ongkir). Pesan banyak akan mendapatkan diskon menarik. — Disusun saat hujan mengguyur Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 6 Safar 1436 H Yang senantiasa mengharapkan bimbingan Rabbnya: Muhammad Abduh Tuasikal, MSc Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Saat ini masjid pesantren binaan Ustadz M. Abduh Tuasikal sedang direnovasi (dijadikan dua lantai) dan membutuhkan dana sekitar 1,5 Milyar rupiah. Dana yang masih kurang untuk pembangunan tahap kedua, dibutuhkan sekitar 850 juta rupiah. Bagi yang ingin menyalurkan donasi renovasi masjid, silakan ditransfer ke: (1) BCA: 8610123881, (2) BNI Syariah: 0194475165, (3) BSM: 3107011155, (4) BRI: 0029-01-101480-50-9 [semua atas nama: Muhammad Abduh Tuasikal]. Jika sudah transfer, silakan konfirmasi ke nomor 0823 139 50 500 dengan contoh sms konfirmasi: Rini# Jogja# Rp.3.000.000#BCA#20 Mei 2012#renovasi masjid. Laporan donasi, silakan cek di sini. Tagshujan


Ada doa yang bisa diamalkan ketika hujan deras. Dan perlu dipahami bisa saja hujan deras atau lebat tersebut adalah musibah dengan banjir besar atau banjir bandang. Akhirnya, itu jadi teguran dari Allah. Cerita Turunnya Hujan Lebat di Masa Nabi Dari Anas bin Malik, beliau menceritakan: Ada seorang laki-laki memasuki masjid pada hari Jum’at melalui arah Darul Qodho’. Kemudian ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berdiri dan berkhutbah. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kemudian menghadap kiblat sambil berdiri. Kemudian laki-laki tadi pun berkata, “Wahai Rasulullah, ternak kami telah banyak yang mati dan kami pun sulit melakukan perjalanan (karena tidak ada pakan untuk unta, pen). Mohonlah pada Allah agar menurunkan hujan pada kami”. Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengangkat kedua tangannya, lalu beliau pun berdo’a, اللَّهُمَّ أَغِثْنَا ، اللَّهُمَّ أَغِثْنَا ، اللَّهُمَّ أَغِثْنَا “Ya Allah, turunkanlah hujan pada kami. Ya Allah, turunkanlah hujan pada kami. Ya Allah, turunkanlah hujan pada kami.” Anas mengatakan, “Demi Allah, ketika itu kami sama sekali belum melihat mendung dan gumpalan awan di langit. Dan di antara kami dan gunung Sal’i tidak ada satu pun rumah. Kemudian tiba-tiba muncullah kumpulan mendung dari balik gunung tersebut. Mendung tersebut kemudian memenuhi langit, menyebar dan turunlah hujan. Demi Allah, setelah itu, kami pun tidak melihat matahari selama enam hari. Kemudian ketika Jum’at berikutnya, ada seorang laki-laki masuk melalui pintu Darul Qodho’ dan ketika itu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sedang berdiri dan berkhutbah. Kemudian laki-laki tersebut berdiri dan menghadap beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu ia mengatakan, “Wahai Rasulullah, sekarang ternak kami malah banyak yang mati dan kami pun sulit melakukan perjalanan. Mohonlah pada Allah agar menghentikan hujan tersebut pada kami.” Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengangkat kedua tangannya, lalu berdo’a, اللَّهُمَّ حَوَالَيْنَا وَلاَ عَلَيْنَا ، اللَّهُمَّ عَلَى الآكَامِ وَالظِّرَابِ وَبُطُونِ الأَوْدِيَةِ وَمَنَابِتِ الشَّجَرِ “Ya Allah, turunkanlah hujan di sekitar kami, bukan untuk merusak kami. Ya Allah, turukanlah hujan ke dataran tinggi, gunung-gunung, bukit-bukit, perut lembah dan tempat tumbuhnya pepohonan” Setelah itu, hujan pun berhenti. Kami pun berjalan di bawah terik matahari. Syarik mengatakan bahwa beliau bertanya pada Anas bin Malik, “Apakah laki-laki yang kedua yang bertanya sama dengan laki-laki yang pertama tadi?” Anas menjawab, “Aku tidak tahu.” (HR. Bukhari no. 1014 dan Muslim no. 897) Doa Ketika Hujan Deras Sebagaimana disebutkan dalam hadits Anas bin Malik di atas, ketika hujan tidak kunjung berhenti, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memohon pada Allah agar cuaca kembali menjadi cerah. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berdo’a, اللَّهُمّ حَوَالَيْنَا وَلَا عَلَيْنَا,اللَّهُمَّ عَلَى الْآكَامِ وَالْجِبَالِ وَالظِّرَابِ وَبُطُونِ الْأَوْدِيَةِ وَمَنَابِتِ الشَّجَرِ “Allahumma haawalaina wa laa ’alaina. Allahumma ’alal aakami wal jibaali, wazh zhiroobi, wa buthunil awdiyati, wa manaabitisy syajari [Ya Allah, turunkanlah hujan di sekitar kami, bukan untuk merusak kami. Ya Allah, turukanlah hujan ke dataran tinggi, gunung-gunung, bukit-bukit, perut lembah dan tempat tumbuhnya pepohonan].” (HR. Bukhari no. 1014 dan Muslim no. 897) Ibnul Qayyim mengatakan, ”Ketika hujan semakin lebat, para sahabat meminta pada Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam untuk memohon pada Allah agar cuaca kembali menjadi cerah. Akhirnya beliau membaca do’a di atas.” (Zaadul Ma’ad, 1: 439) Syaikh Sholih As Sadlan mengatakan bahwa do’a di atas dibaca ketika hujan semakin lebat atau khawatir hujan akan membawa dampak bahaya. (Lihat Dzikru wa Tadzkir, hal. 28) Berarti dapat kita ambil pelajaran bahwa doa di atas dibaca saat hujan itu deras dan membawa dampak bahaya seperti banjir besar atau banjir bandang. Ini bisa terjadi curah hujan itu kecil namun berlangsung dalam waktu yang cukup lama, 3 atau 4 jam di daerah yang rawan banjir. Wallahu a’lam. Renungan: Barangkali Musibah Datang Yang patut direnungkan bisa jadi hujan deras atau lebat yang turun ini adalah teguran dari Allah. Barangkali itu adalah musibah. ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha pernah menceritakan, وَكَانَ إِذَا رَأَى غَيْمًا أَوْ رِيحًا عُرِفَ فِى وَجْهِهِ . قَالَتْ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّ النَّاسَ إِذَا رَأَوُا الْغَيْمَ فَرِحُوا ، رَجَاءَ أَنْ يَكُونَ فِيهِ الْمَطَرُ ، وَأَرَاكَ إِذَا رَأَيْتَهُ عُرِفَ فِى وَجْهِكَ الْكَرَاهِيَةُ . فَقَالَ « يَا عَائِشَةُ مَا يُؤْمِنِّى أَنْ يَكُونَ فِيهِ عَذَابٌ عُذِّبَ قَوْمٌ بِالرِّيحِ ، وَقَدْ رَأَى قَوْمٌ الْعَذَابَ فَقَالُوا ( هَذَا عَارِضٌ مُمْطِرُنَا ) » “Jika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melihat mendung atau angin, maka raut wajahnya pun berbeda.” ‘Aisyah berkata, “Wahai Rasululah, jika orang-orang melihat mendung, mereka akan begitu girang. Mereka mengharap-harap agar hujan segera turun. Namun berbeda halnya dengan engkau. Jika melihat mendung, terlihat wajahmu menunjukkan tanda tidak suka.” Beliau pun bersabda, “Wahai ‘Aisyah, apa yang bisa membuatku merasa aman? Siapa tahu ini adaah azab. Dan pernah suatu kaum diberi azab dengan datangnya angin (setelah itu). Kaum tersebut (yaitu kaum ‘Aad) ketika melihat azab, mereka mengatakan, “Ini adalah awan yang akan menurunkan hujan kepada kita.” (HR. Bukhari no. 4829 dan Muslim no. 899) Yang dimaksud oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam di atas adalah siksaan yang menimpa kaum ‘Aad sebagaimana disebutkan dalam ayat berikut, فَلَمَّا رَأَوْهُ عَارِضًا مُسْتَقْبِلَ أَوْدِيَتِهِمْ قَالُوا هَذَا عَارِضٌ مُمْطِرُنَا بَلْ هُوَ مَا اسْتَعْجَلْتُمْ بِهِ رِيحٌ فِيهَا عَذَابٌ أَلِيمٌ (24) تُدَمِّرُ كُلَّ شَيْءٍ بِأَمْرِ رَبِّهَا فَأَصْبَحُوا لَا يُرَى إِلَّا مَسَاكِنُهُمْ كَذَلِكَ نَجْزِي الْقَوْمَ الْمُجْرِمِينَ (25) “Maka tatkala mereka melihat azab itu berupa awan yang menuju ke lembah-lembah mereka, berkatalah mereka: “Inilah awan yang akan menurunkan hujan kepada kami”. (Bukan!) bahkan itulah azab yang kamu minta supaya datang dengan segera (yaitu) angin yang mengandung azab yang pedih, yang menghancurkan segala sesuatu dengan perintah Tuhannya, maka jadilah mereka tidak ada yang kelihatan lagi kecuali (bekas-bekas) tempat tinggal mereka. Demikianlah Kami memberi balasan kepada kaum yang berdosa.” (QS. Al Ahqaf: 24-25) Jika itu Musibah … Jika itu musibah, maka patut direnungkan bahwa musibah itu datang bisa jadi karena dosa dan maksiat yang kita lakukan. Allah Ta’ala berfirman, وَمَا أَصَابَكُمْ مِنْ مُصِيبَةٍ فَبِمَا كَسَبَتْ أَيْدِيكُمْ “Dan apa saja musibah yang menimpa kamu maka adalah disebabkan oleh perbuatan tanganmu sendiri, dan Allah memaafkan sebagian besar (dari kesalahan-kesalahanmu).” (QS. Asy Syuraa: 30) ‘Ali bin Abi Tholib radhiyallahu ‘anhu mengatakan, مَا نُزِّلَ بَلاَءٌ إِلاَّ بِذَنْبٍ وَلاَ رُفِعَ بَلاَءٌ إِلاَّ بِتَوْبَةٍ “Tidaklah musibah tersebut turun melainkan karena dosa. Oleh karena itu, tidaklah bisa musibah tersebut hilang melainkan dengan taubat.” (Lihat Al Jawabul Kaafi, hal. 87) Ibnu Qayyim Al Jauziyah rahimahullah mengatakan, “Di antara akibat dari berbuat dosa adalah menghilangkan nikmat dan akibat dosa adalah mendatangkan bencana (musibah). Oleh karena itu, hilangnya suatu nikmat dari seorang hamba adalah karena dosa. Begitu pula datangnya berbagai musibah juga disebabkan oleh dosa.” (Idem) Semoga Allah menurunkan pada kita hujan yang membawa manfaat, bukan hujan yang membawa musibah. Semoga kita dimudahkan untuk kembali taat pada Allah dan diangkat dari berbagai macam musibah. Ampunilah segala dosa dan kesalahan kami, Ya Allah.   * Tulisan di atas dikembangkan dari buku penulis “Panduan Amal Shalih di Musim Hujan”. Segera pesan buku Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal yang membicarakan fikih hujan dengan judul “Panduan Amal Shalih di Musim Hujan” di Toko Online Ruwaifi.Com via sms +62 852 00 171 222 atau BB 27EACDF5 atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: buku hujan#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Harga Rp.12.000,- (belum termasuk ongkir). Pesan banyak akan mendapatkan diskon menarik. — Disusun saat hujan mengguyur Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 6 Safar 1436 H Yang senantiasa mengharapkan bimbingan Rabbnya: Muhammad Abduh Tuasikal, MSc Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Saat ini masjid pesantren binaan Ustadz M. Abduh Tuasikal sedang direnovasi (dijadikan dua lantai) dan membutuhkan dana sekitar 1,5 Milyar rupiah. Dana yang masih kurang untuk pembangunan tahap kedua, dibutuhkan sekitar 850 juta rupiah. Bagi yang ingin menyalurkan donasi renovasi masjid, silakan ditransfer ke: (1) BCA: 8610123881, (2) BNI Syariah: 0194475165, (3) BSM: 3107011155, (4) BRI: 0029-01-101480-50-9 [semua atas nama: Muhammad Abduh Tuasikal]. Jika sudah transfer, silakan konfirmasi ke nomor 0823 139 50 500 dengan contoh sms konfirmasi: Rini# Jogja# Rp.3.000.000#BCA#20 Mei 2012#renovasi masjid. Laporan donasi, silakan cek di sini. Tagshujan

Jahatnya Hasad…

Diantara jahatnya hasad, orang yang hasad tidak ingin naik menyamaimu akan tetapi ia mau engkau yang turun agar engkau sama rendah seperti dirinya. Jika engkau telah turun sama rendah dengan dirinya barulah ia puas dan bahagia.Itulah hasadnya Iblis, ia bukan mau meningkat upgrade seperti Adam, akan tetapi ia mau Adam untuk rendah terhina seperti dirinya di dalam neraka jahannam.Karena begitu jahatnya hasad, iblis belum puas hanya dengan Adam, bahkan ia bercita-cita agar seuruh anak keturunan Adam (termasuk saya dan anda sekalian) juga bersamanya di bakar di neraka. 

Jahatnya Hasad…

Diantara jahatnya hasad, orang yang hasad tidak ingin naik menyamaimu akan tetapi ia mau engkau yang turun agar engkau sama rendah seperti dirinya. Jika engkau telah turun sama rendah dengan dirinya barulah ia puas dan bahagia.Itulah hasadnya Iblis, ia bukan mau meningkat upgrade seperti Adam, akan tetapi ia mau Adam untuk rendah terhina seperti dirinya di dalam neraka jahannam.Karena begitu jahatnya hasad, iblis belum puas hanya dengan Adam, bahkan ia bercita-cita agar seuruh anak keturunan Adam (termasuk saya dan anda sekalian) juga bersamanya di bakar di neraka. 
Diantara jahatnya hasad, orang yang hasad tidak ingin naik menyamaimu akan tetapi ia mau engkau yang turun agar engkau sama rendah seperti dirinya. Jika engkau telah turun sama rendah dengan dirinya barulah ia puas dan bahagia.Itulah hasadnya Iblis, ia bukan mau meningkat upgrade seperti Adam, akan tetapi ia mau Adam untuk rendah terhina seperti dirinya di dalam neraka jahannam.Karena begitu jahatnya hasad, iblis belum puas hanya dengan Adam, bahkan ia bercita-cita agar seuruh anak keturunan Adam (termasuk saya dan anda sekalian) juga bersamanya di bakar di neraka. 


Diantara jahatnya hasad, orang yang hasad tidak ingin naik menyamaimu akan tetapi ia mau engkau yang turun agar engkau sama rendah seperti dirinya. Jika engkau telah turun sama rendah dengan dirinya barulah ia puas dan bahagia.Itulah hasadnya Iblis, ia bukan mau meningkat upgrade seperti Adam, akan tetapi ia mau Adam untuk rendah terhina seperti dirinya di dalam neraka jahannam.Karena begitu jahatnya hasad, iblis belum puas hanya dengan Adam, bahkan ia bercita-cita agar seuruh anak keturunan Adam (termasuk saya dan anda sekalian) juga bersamanya di bakar di neraka. 

Hasad Terhadap Pendatang Baru….

Diantara jahatnya hasad, ia merusak amal sholeh sebagaimana api membakar kayu, sangat panas dan cepat dalam membakar habis kayu tersebut.Lihatlah Iblis dahulu sgt rajin beribadah begitu lama, sehingga disebutkan dalam jajaran para malaikat, namun tatkala datang pendatang baru…Dialah Adam pendatang baru yg dimuliakan oleh Allah dgn ilmu sehingga mengungguli para malaikat, lalu malaikat dan iblis disuruh sujud kepadanya… Rupanya iblis tak kuasa melihat pendatang baru yg dimuliakan, ia merasa dialah yg lebih utama untuk dimuliakan, iapun hasad & protes trhdp keputusan AllahIapun rela kafir, rela masuk neraka, yg penting ia puaskan hasadnya dgn bertekad menjerumuskan Adam & keturunannya di nerakaSeluruh amal ibadah iblis pun lenyap krn hasad, begitu cepat, krn membaranya api hasad yg membakar amal ibadahnyaHasad adalah sebab dosa pertama kali di langit, krn cemburu dgn pendatang baru…Maka waspadalah anda jgn sampai hasad kpd pendatang baru, baik pedagang baru, dokter baru, ustadz baru, dll 

Hasad Terhadap Pendatang Baru….

Diantara jahatnya hasad, ia merusak amal sholeh sebagaimana api membakar kayu, sangat panas dan cepat dalam membakar habis kayu tersebut.Lihatlah Iblis dahulu sgt rajin beribadah begitu lama, sehingga disebutkan dalam jajaran para malaikat, namun tatkala datang pendatang baru…Dialah Adam pendatang baru yg dimuliakan oleh Allah dgn ilmu sehingga mengungguli para malaikat, lalu malaikat dan iblis disuruh sujud kepadanya… Rupanya iblis tak kuasa melihat pendatang baru yg dimuliakan, ia merasa dialah yg lebih utama untuk dimuliakan, iapun hasad & protes trhdp keputusan AllahIapun rela kafir, rela masuk neraka, yg penting ia puaskan hasadnya dgn bertekad menjerumuskan Adam & keturunannya di nerakaSeluruh amal ibadah iblis pun lenyap krn hasad, begitu cepat, krn membaranya api hasad yg membakar amal ibadahnyaHasad adalah sebab dosa pertama kali di langit, krn cemburu dgn pendatang baru…Maka waspadalah anda jgn sampai hasad kpd pendatang baru, baik pedagang baru, dokter baru, ustadz baru, dll 
Diantara jahatnya hasad, ia merusak amal sholeh sebagaimana api membakar kayu, sangat panas dan cepat dalam membakar habis kayu tersebut.Lihatlah Iblis dahulu sgt rajin beribadah begitu lama, sehingga disebutkan dalam jajaran para malaikat, namun tatkala datang pendatang baru…Dialah Adam pendatang baru yg dimuliakan oleh Allah dgn ilmu sehingga mengungguli para malaikat, lalu malaikat dan iblis disuruh sujud kepadanya… Rupanya iblis tak kuasa melihat pendatang baru yg dimuliakan, ia merasa dialah yg lebih utama untuk dimuliakan, iapun hasad & protes trhdp keputusan AllahIapun rela kafir, rela masuk neraka, yg penting ia puaskan hasadnya dgn bertekad menjerumuskan Adam & keturunannya di nerakaSeluruh amal ibadah iblis pun lenyap krn hasad, begitu cepat, krn membaranya api hasad yg membakar amal ibadahnyaHasad adalah sebab dosa pertama kali di langit, krn cemburu dgn pendatang baru…Maka waspadalah anda jgn sampai hasad kpd pendatang baru, baik pedagang baru, dokter baru, ustadz baru, dll 


Diantara jahatnya hasad, ia merusak amal sholeh sebagaimana api membakar kayu, sangat panas dan cepat dalam membakar habis kayu tersebut.Lihatlah Iblis dahulu sgt rajin beribadah begitu lama, sehingga disebutkan dalam jajaran para malaikat, namun tatkala datang pendatang baru…Dialah Adam pendatang baru yg dimuliakan oleh Allah dgn ilmu sehingga mengungguli para malaikat, lalu malaikat dan iblis disuruh sujud kepadanya… Rupanya iblis tak kuasa melihat pendatang baru yg dimuliakan, ia merasa dialah yg lebih utama untuk dimuliakan, iapun hasad & protes trhdp keputusan AllahIapun rela kafir, rela masuk neraka, yg penting ia puaskan hasadnya dgn bertekad menjerumuskan Adam & keturunannya di nerakaSeluruh amal ibadah iblis pun lenyap krn hasad, begitu cepat, krn membaranya api hasad yg membakar amal ibadahnyaHasad adalah sebab dosa pertama kali di langit, krn cemburu dgn pendatang baru…Maka waspadalah anda jgn sampai hasad kpd pendatang baru, baik pedagang baru, dokter baru, ustadz baru, dll 

Hiburan Bagi Yang Sakit…

Anda lagi sakit? Semoga sakit anda menghapus dosa-dosa anda baik yang anda sadari maupun tidak.Dalam hadits :لاَ تَسُبِّي الْحُمَّى فَإِنَّهَا تُذْهِبُ خَطَايَا بَنِي آدَم كَمَا يُذْهِبُ الْكِيْرُ خَبَثَ الْحَدِيْدِ“Janganlah engkau mencaci demam, karena demam bisa menghilangkan dosa-dosa bani Adam sebagaimana alat pandai besi menghilangkan kotoran besi” (HR Muslim no 2575)Faedah : 1) Demam tdk hanya menghilangkan satu dosa, tapi dosa-dosa,2) jika demam -yang merupakan penyakit sepele- menghilangkan dosa-dosa, maka bagaimana lagi yg lebih dari itu? 3) Kita tdk berharap sakit, akan tetapi jika Allah mentaqdirkan sakit maka hendaknya kita bersabar dan rido dengan keputusan Rob kita yang memberikan terbaik bagi kita, 4) dosa ibarat kotoran, semakin banyak kita maksiat maka semakin kotor jiwa kita, 5) ada kotoran yang kita sadari dan yang tidak kita sadari serta dosa yang telah kita lupakan, 6) terkadang kotoran tersebut langsung hilang dgn istighfar, terkadang harus dgn penyakit dan musibah, mungkin istighfar kita kurang bermutu, atau untuk menghilangkan kotoran yg tdk kita sadari atau kita lupakan, 7) Penyakit yang mendatangkan pahala adlh jika si sakit bersabar menghadapinya, 8) ingatlah masih banyak orang yang sakitnya lebih parah dari sakit anda 

Hiburan Bagi Yang Sakit…

Anda lagi sakit? Semoga sakit anda menghapus dosa-dosa anda baik yang anda sadari maupun tidak.Dalam hadits :لاَ تَسُبِّي الْحُمَّى فَإِنَّهَا تُذْهِبُ خَطَايَا بَنِي آدَم كَمَا يُذْهِبُ الْكِيْرُ خَبَثَ الْحَدِيْدِ“Janganlah engkau mencaci demam, karena demam bisa menghilangkan dosa-dosa bani Adam sebagaimana alat pandai besi menghilangkan kotoran besi” (HR Muslim no 2575)Faedah : 1) Demam tdk hanya menghilangkan satu dosa, tapi dosa-dosa,2) jika demam -yang merupakan penyakit sepele- menghilangkan dosa-dosa, maka bagaimana lagi yg lebih dari itu? 3) Kita tdk berharap sakit, akan tetapi jika Allah mentaqdirkan sakit maka hendaknya kita bersabar dan rido dengan keputusan Rob kita yang memberikan terbaik bagi kita, 4) dosa ibarat kotoran, semakin banyak kita maksiat maka semakin kotor jiwa kita, 5) ada kotoran yang kita sadari dan yang tidak kita sadari serta dosa yang telah kita lupakan, 6) terkadang kotoran tersebut langsung hilang dgn istighfar, terkadang harus dgn penyakit dan musibah, mungkin istighfar kita kurang bermutu, atau untuk menghilangkan kotoran yg tdk kita sadari atau kita lupakan, 7) Penyakit yang mendatangkan pahala adlh jika si sakit bersabar menghadapinya, 8) ingatlah masih banyak orang yang sakitnya lebih parah dari sakit anda 
Anda lagi sakit? Semoga sakit anda menghapus dosa-dosa anda baik yang anda sadari maupun tidak.Dalam hadits :لاَ تَسُبِّي الْحُمَّى فَإِنَّهَا تُذْهِبُ خَطَايَا بَنِي آدَم كَمَا يُذْهِبُ الْكِيْرُ خَبَثَ الْحَدِيْدِ“Janganlah engkau mencaci demam, karena demam bisa menghilangkan dosa-dosa bani Adam sebagaimana alat pandai besi menghilangkan kotoran besi” (HR Muslim no 2575)Faedah : 1) Demam tdk hanya menghilangkan satu dosa, tapi dosa-dosa,2) jika demam -yang merupakan penyakit sepele- menghilangkan dosa-dosa, maka bagaimana lagi yg lebih dari itu? 3) Kita tdk berharap sakit, akan tetapi jika Allah mentaqdirkan sakit maka hendaknya kita bersabar dan rido dengan keputusan Rob kita yang memberikan terbaik bagi kita, 4) dosa ibarat kotoran, semakin banyak kita maksiat maka semakin kotor jiwa kita, 5) ada kotoran yang kita sadari dan yang tidak kita sadari serta dosa yang telah kita lupakan, 6) terkadang kotoran tersebut langsung hilang dgn istighfar, terkadang harus dgn penyakit dan musibah, mungkin istighfar kita kurang bermutu, atau untuk menghilangkan kotoran yg tdk kita sadari atau kita lupakan, 7) Penyakit yang mendatangkan pahala adlh jika si sakit bersabar menghadapinya, 8) ingatlah masih banyak orang yang sakitnya lebih parah dari sakit anda 


Anda lagi sakit? Semoga sakit anda menghapus dosa-dosa anda baik yang anda sadari maupun tidak.Dalam hadits :لاَ تَسُبِّي الْحُمَّى فَإِنَّهَا تُذْهِبُ خَطَايَا بَنِي آدَم كَمَا يُذْهِبُ الْكِيْرُ خَبَثَ الْحَدِيْدِ“Janganlah engkau mencaci demam, karena demam bisa menghilangkan dosa-dosa bani Adam sebagaimana alat pandai besi menghilangkan kotoran besi” (HR Muslim no 2575)Faedah : 1) Demam tdk hanya menghilangkan satu dosa, tapi dosa-dosa,2) jika demam -yang merupakan penyakit sepele- menghilangkan dosa-dosa, maka bagaimana lagi yg lebih dari itu? 3) Kita tdk berharap sakit, akan tetapi jika Allah mentaqdirkan sakit maka hendaknya kita bersabar dan rido dengan keputusan Rob kita yang memberikan terbaik bagi kita, 4) dosa ibarat kotoran, semakin banyak kita maksiat maka semakin kotor jiwa kita, 5) ada kotoran yang kita sadari dan yang tidak kita sadari serta dosa yang telah kita lupakan, 6) terkadang kotoran tersebut langsung hilang dgn istighfar, terkadang harus dgn penyakit dan musibah, mungkin istighfar kita kurang bermutu, atau untuk menghilangkan kotoran yg tdk kita sadari atau kita lupakan, 7) Penyakit yang mendatangkan pahala adlh jika si sakit bersabar menghadapinya, 8) ingatlah masih banyak orang yang sakitnya lebih parah dari sakit anda 

Bahaya Pengangguran

Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, amma ba’du, Waktu, itulah harta paling berharga bagi setiap mukmin. Modal hidup yang paling penting bagi setiap mukmin. Bagi mereka yang sadar, tidak ada istilah sia-sia tanpa makna. Karena mereka memahami, semua harus dipertanggung jawabkan di hadapan Sang Pencipta. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ تَزُولُ قَدَمَا عَبْدٍ يَوْمَ الْقِيَامَةِ حَتَّى يُسْأَلَ عَنْ أَرْبَعٍ : عَنْ عُمُرِهِ فِيمَا أَفْنَاهُ… Kedua kaki seorang hamba tidak akan bergeser di hari kiamat, hingga dia ditanya tentang 4 hal: diantaranya, tentang usianya, untuk apa dia habiskan. (HR. Ad-Darimi 537 dan dishahihkan Husain Salim Asad). Sementara itu, setiap manusia pasti beraktivitas. Karena jiwa tidak akan pernah berhenti bergerak. Ada yang bermanfaat dan ada yang tidak bermanfaat. يَا أَيُّهَا الْإِنْسَانُ إِنَّكَ كَادِحٌ إِلَى رَبِّكَ كَدْحًا فَمُلَاقِيهِ Wahai manusia, sesungguhnya kalian benar-benar capek menuju Allah sampai kalian ketemu dengan-Nya (QS. al-Insyiqaq: 6) Yang dimaksud ‘capek menuju Allah’ adalah capek menuju kematian. Karena setiap manusia yang mati pasti ketemu Allah. Allah menyebut kita semua capek, karena kita semua beraktivitas. Kita semua bekerja. Tidak ada istilah manusia berhenti. Sementara kesibukan hanya ada 2, bermanfaat dan tidak mendatangkan manfaat. Bagi mukmin yang sadar bahwa waktu akan dipertanggung jawabkan, mereka akan menilai, semua yang tidak bermanfaat adalah berbahaya baginya. Karena itulah, ketika manusia tidak sibuk dengan hal yang bermanfaat, bisa dipastikan, dia akan sibuk dengan hal yang membahayakan. Ibnul Qoyim mengatakan, من أعظم الأشياء ضرراً على العبد بطالته وفراغه، فإن النفس لا تقعد فارغة، بل إن لم يشغلها بما ينفعها شغلته بما يضره ولا بد Bahaya terbesar yang dialami seorang hamba, adalah adanya waktu nganggur dan waktu luang. Karena jiwa tidak akan pernah diam. Ketika dia tidak disibukkan dengan yang manfaat, pasti dia akan sibuk dengan hal yang membahayakannya. (Thariq al-Hijratain, hlm. 413) Para Sahabat Membenci Pengangguran Menganggur dan waktu luang bisa menjadi potensi berbahaya bagi manusia. Membuka peluang setan untuk mengajaknya kepada aktivitas yang membahayakan. Karenanya, para sahabat membenci orang yang menganggur. Diriwayatkan bahwa Umar bin Khatab Radhiyallahu ‘anhu pernah mengatakan, إني لأرى الرجل فيعجبني، فأقول: له حرفة؟ فإن قالوا: لا؛ سقط من عيني “Sungguh kadang aku melihat seorang lelaki yang membuatku terkagum. Lalu aku tanyakan, ‘Apa pekerjaannya?’ Jika mereka menjawab, ‘Pengangguran.’ Orang itu langsung jatuh wibawanya di hadapanku.” (Kanzul Ummal, no. 9858) Demikian pula yang disampaikan sahabat Ibnu Mas’ud Radhiyallahu ‘anhu. Beliau mengatakan, إني لأمقت أن أرى الرجل فارغا لا في عمل دنيا ولا آخرة Sungguh aku marah kepada orang yang nganggur. Tidak melakukan amal dunia maupu amal akhirat. (HR. Thabrani dalam Mu’jam al-Kabir, 8539). Seorang ulama mengatakan, من أمضى يوما من عمره في غير حق قضاه، أو فرض أداه، أو مجد أثله، أو حمد حصله، أو خير أسسه أو علم اقتبسه، فقد عق يومه وظلم نفسه Apabila berlalu satu hari dalam usia seseorang, sementara tidak dia gunakan untuk menunaikan hak, atau melaksanakan kewajiban, atau melakukan amal terpuji, atau mengawali kebaikan atau belajar ilmu, berarti dia telah durhaka terhadap hari itu dan mendzlimi dirinya. Allahu a’lam

Bahaya Pengangguran

Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, amma ba’du, Waktu, itulah harta paling berharga bagi setiap mukmin. Modal hidup yang paling penting bagi setiap mukmin. Bagi mereka yang sadar, tidak ada istilah sia-sia tanpa makna. Karena mereka memahami, semua harus dipertanggung jawabkan di hadapan Sang Pencipta. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ تَزُولُ قَدَمَا عَبْدٍ يَوْمَ الْقِيَامَةِ حَتَّى يُسْأَلَ عَنْ أَرْبَعٍ : عَنْ عُمُرِهِ فِيمَا أَفْنَاهُ… Kedua kaki seorang hamba tidak akan bergeser di hari kiamat, hingga dia ditanya tentang 4 hal: diantaranya, tentang usianya, untuk apa dia habiskan. (HR. Ad-Darimi 537 dan dishahihkan Husain Salim Asad). Sementara itu, setiap manusia pasti beraktivitas. Karena jiwa tidak akan pernah berhenti bergerak. Ada yang bermanfaat dan ada yang tidak bermanfaat. يَا أَيُّهَا الْإِنْسَانُ إِنَّكَ كَادِحٌ إِلَى رَبِّكَ كَدْحًا فَمُلَاقِيهِ Wahai manusia, sesungguhnya kalian benar-benar capek menuju Allah sampai kalian ketemu dengan-Nya (QS. al-Insyiqaq: 6) Yang dimaksud ‘capek menuju Allah’ adalah capek menuju kematian. Karena setiap manusia yang mati pasti ketemu Allah. Allah menyebut kita semua capek, karena kita semua beraktivitas. Kita semua bekerja. Tidak ada istilah manusia berhenti. Sementara kesibukan hanya ada 2, bermanfaat dan tidak mendatangkan manfaat. Bagi mukmin yang sadar bahwa waktu akan dipertanggung jawabkan, mereka akan menilai, semua yang tidak bermanfaat adalah berbahaya baginya. Karena itulah, ketika manusia tidak sibuk dengan hal yang bermanfaat, bisa dipastikan, dia akan sibuk dengan hal yang membahayakan. Ibnul Qoyim mengatakan, من أعظم الأشياء ضرراً على العبد بطالته وفراغه، فإن النفس لا تقعد فارغة، بل إن لم يشغلها بما ينفعها شغلته بما يضره ولا بد Bahaya terbesar yang dialami seorang hamba, adalah adanya waktu nganggur dan waktu luang. Karena jiwa tidak akan pernah diam. Ketika dia tidak disibukkan dengan yang manfaat, pasti dia akan sibuk dengan hal yang membahayakannya. (Thariq al-Hijratain, hlm. 413) Para Sahabat Membenci Pengangguran Menganggur dan waktu luang bisa menjadi potensi berbahaya bagi manusia. Membuka peluang setan untuk mengajaknya kepada aktivitas yang membahayakan. Karenanya, para sahabat membenci orang yang menganggur. Diriwayatkan bahwa Umar bin Khatab Radhiyallahu ‘anhu pernah mengatakan, إني لأرى الرجل فيعجبني، فأقول: له حرفة؟ فإن قالوا: لا؛ سقط من عيني “Sungguh kadang aku melihat seorang lelaki yang membuatku terkagum. Lalu aku tanyakan, ‘Apa pekerjaannya?’ Jika mereka menjawab, ‘Pengangguran.’ Orang itu langsung jatuh wibawanya di hadapanku.” (Kanzul Ummal, no. 9858) Demikian pula yang disampaikan sahabat Ibnu Mas’ud Radhiyallahu ‘anhu. Beliau mengatakan, إني لأمقت أن أرى الرجل فارغا لا في عمل دنيا ولا آخرة Sungguh aku marah kepada orang yang nganggur. Tidak melakukan amal dunia maupu amal akhirat. (HR. Thabrani dalam Mu’jam al-Kabir, 8539). Seorang ulama mengatakan, من أمضى يوما من عمره في غير حق قضاه، أو فرض أداه، أو مجد أثله، أو حمد حصله، أو خير أسسه أو علم اقتبسه، فقد عق يومه وظلم نفسه Apabila berlalu satu hari dalam usia seseorang, sementara tidak dia gunakan untuk menunaikan hak, atau melaksanakan kewajiban, atau melakukan amal terpuji, atau mengawali kebaikan atau belajar ilmu, berarti dia telah durhaka terhadap hari itu dan mendzlimi dirinya. Allahu a’lam
Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, amma ba’du, Waktu, itulah harta paling berharga bagi setiap mukmin. Modal hidup yang paling penting bagi setiap mukmin. Bagi mereka yang sadar, tidak ada istilah sia-sia tanpa makna. Karena mereka memahami, semua harus dipertanggung jawabkan di hadapan Sang Pencipta. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ تَزُولُ قَدَمَا عَبْدٍ يَوْمَ الْقِيَامَةِ حَتَّى يُسْأَلَ عَنْ أَرْبَعٍ : عَنْ عُمُرِهِ فِيمَا أَفْنَاهُ… Kedua kaki seorang hamba tidak akan bergeser di hari kiamat, hingga dia ditanya tentang 4 hal: diantaranya, tentang usianya, untuk apa dia habiskan. (HR. Ad-Darimi 537 dan dishahihkan Husain Salim Asad). Sementara itu, setiap manusia pasti beraktivitas. Karena jiwa tidak akan pernah berhenti bergerak. Ada yang bermanfaat dan ada yang tidak bermanfaat. يَا أَيُّهَا الْإِنْسَانُ إِنَّكَ كَادِحٌ إِلَى رَبِّكَ كَدْحًا فَمُلَاقِيهِ Wahai manusia, sesungguhnya kalian benar-benar capek menuju Allah sampai kalian ketemu dengan-Nya (QS. al-Insyiqaq: 6) Yang dimaksud ‘capek menuju Allah’ adalah capek menuju kematian. Karena setiap manusia yang mati pasti ketemu Allah. Allah menyebut kita semua capek, karena kita semua beraktivitas. Kita semua bekerja. Tidak ada istilah manusia berhenti. Sementara kesibukan hanya ada 2, bermanfaat dan tidak mendatangkan manfaat. Bagi mukmin yang sadar bahwa waktu akan dipertanggung jawabkan, mereka akan menilai, semua yang tidak bermanfaat adalah berbahaya baginya. Karena itulah, ketika manusia tidak sibuk dengan hal yang bermanfaat, bisa dipastikan, dia akan sibuk dengan hal yang membahayakan. Ibnul Qoyim mengatakan, من أعظم الأشياء ضرراً على العبد بطالته وفراغه، فإن النفس لا تقعد فارغة، بل إن لم يشغلها بما ينفعها شغلته بما يضره ولا بد Bahaya terbesar yang dialami seorang hamba, adalah adanya waktu nganggur dan waktu luang. Karena jiwa tidak akan pernah diam. Ketika dia tidak disibukkan dengan yang manfaat, pasti dia akan sibuk dengan hal yang membahayakannya. (Thariq al-Hijratain, hlm. 413) Para Sahabat Membenci Pengangguran Menganggur dan waktu luang bisa menjadi potensi berbahaya bagi manusia. Membuka peluang setan untuk mengajaknya kepada aktivitas yang membahayakan. Karenanya, para sahabat membenci orang yang menganggur. Diriwayatkan bahwa Umar bin Khatab Radhiyallahu ‘anhu pernah mengatakan, إني لأرى الرجل فيعجبني، فأقول: له حرفة؟ فإن قالوا: لا؛ سقط من عيني “Sungguh kadang aku melihat seorang lelaki yang membuatku terkagum. Lalu aku tanyakan, ‘Apa pekerjaannya?’ Jika mereka menjawab, ‘Pengangguran.’ Orang itu langsung jatuh wibawanya di hadapanku.” (Kanzul Ummal, no. 9858) Demikian pula yang disampaikan sahabat Ibnu Mas’ud Radhiyallahu ‘anhu. Beliau mengatakan, إني لأمقت أن أرى الرجل فارغا لا في عمل دنيا ولا آخرة Sungguh aku marah kepada orang yang nganggur. Tidak melakukan amal dunia maupu amal akhirat. (HR. Thabrani dalam Mu’jam al-Kabir, 8539). Seorang ulama mengatakan, من أمضى يوما من عمره في غير حق قضاه، أو فرض أداه، أو مجد أثله، أو حمد حصله، أو خير أسسه أو علم اقتبسه، فقد عق يومه وظلم نفسه Apabila berlalu satu hari dalam usia seseorang, sementara tidak dia gunakan untuk menunaikan hak, atau melaksanakan kewajiban, atau melakukan amal terpuji, atau mengawali kebaikan atau belajar ilmu, berarti dia telah durhaka terhadap hari itu dan mendzlimi dirinya. Allahu a’lam


Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, amma ba’du, Waktu, itulah harta paling berharga bagi setiap mukmin. Modal hidup yang paling penting bagi setiap mukmin. Bagi mereka yang sadar, tidak ada istilah sia-sia tanpa makna. Karena mereka memahami, semua harus dipertanggung jawabkan di hadapan Sang Pencipta. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ تَزُولُ قَدَمَا عَبْدٍ يَوْمَ الْقِيَامَةِ حَتَّى يُسْأَلَ عَنْ أَرْبَعٍ : عَنْ عُمُرِهِ فِيمَا أَفْنَاهُ… Kedua kaki seorang hamba tidak akan bergeser di hari kiamat, hingga dia ditanya tentang 4 hal: diantaranya, tentang usianya, untuk apa dia habiskan. (HR. Ad-Darimi 537 dan dishahihkan Husain Salim Asad). Sementara itu, setiap manusia pasti beraktivitas. Karena jiwa tidak akan pernah berhenti bergerak. Ada yang bermanfaat dan ada yang tidak bermanfaat. يَا أَيُّهَا الْإِنْسَانُ إِنَّكَ كَادِحٌ إِلَى رَبِّكَ كَدْحًا فَمُلَاقِيهِ Wahai manusia, sesungguhnya kalian benar-benar capek menuju Allah sampai kalian ketemu dengan-Nya (QS. al-Insyiqaq: 6) Yang dimaksud ‘capek menuju Allah’ adalah capek menuju kematian. Karena setiap manusia yang mati pasti ketemu Allah. Allah menyebut kita semua capek, karena kita semua beraktivitas. Kita semua bekerja. Tidak ada istilah manusia berhenti. Sementara kesibukan hanya ada 2, bermanfaat dan tidak mendatangkan manfaat. Bagi mukmin yang sadar bahwa waktu akan dipertanggung jawabkan, mereka akan menilai, semua yang tidak bermanfaat adalah berbahaya baginya. Karena itulah, ketika manusia tidak sibuk dengan hal yang bermanfaat, bisa dipastikan, dia akan sibuk dengan hal yang membahayakan. Ibnul Qoyim mengatakan, من أعظم الأشياء ضرراً على العبد بطالته وفراغه، فإن النفس لا تقعد فارغة، بل إن لم يشغلها بما ينفعها شغلته بما يضره ولا بد Bahaya terbesar yang dialami seorang hamba, adalah adanya waktu nganggur dan waktu luang. Karena jiwa tidak akan pernah diam. Ketika dia tidak disibukkan dengan yang manfaat, pasti dia akan sibuk dengan hal yang membahayakannya. (Thariq al-Hijratain, hlm. 413) Para Sahabat Membenci Pengangguran Menganggur dan waktu luang bisa menjadi potensi berbahaya bagi manusia. Membuka peluang setan untuk mengajaknya kepada aktivitas yang membahayakan. Karenanya, para sahabat membenci orang yang menganggur. Diriwayatkan bahwa Umar bin Khatab Radhiyallahu ‘anhu pernah mengatakan, إني لأرى الرجل فيعجبني، فأقول: له حرفة؟ فإن قالوا: لا؛ سقط من عيني “Sungguh kadang aku melihat seorang lelaki yang membuatku terkagum. Lalu aku tanyakan, ‘Apa pekerjaannya?’ Jika mereka menjawab, ‘Pengangguran.’ Orang itu langsung jatuh wibawanya di hadapanku.” (Kanzul Ummal, no. 9858) Demikian pula yang disampaikan sahabat Ibnu Mas’ud Radhiyallahu ‘anhu. Beliau mengatakan, إني لأمقت أن أرى الرجل فارغا لا في عمل دنيا ولا آخرة Sungguh aku marah kepada orang yang nganggur. Tidak melakukan amal dunia maupu amal akhirat. (HR. Thabrani dalam Mu’jam al-Kabir, 8539). Seorang ulama mengatakan, من أمضى يوما من عمره في غير حق قضاه، أو فرض أداه، أو مجد أثله، أو حمد حصله، أو خير أسسه أو علم اقتبسه، فقد عق يومه وظلم نفسه Apabila berlalu satu hari dalam usia seseorang, sementara tidak dia gunakan untuk menunaikan hak, atau melaksanakan kewajiban, atau melakukan amal terpuji, atau mengawali kebaikan atau belajar ilmu, berarti dia telah durhaka terhadap hari itu dan mendzlimi dirinya. Allahu a’lam
Prev     Next