Konsultasi Zakat 7: Zakat Hasil Jual Rumah

Bagaimanakah zakat hasil jual rumah? Ada yang bertanya seperti ini via komentar Rumaysho.Com: Semoga Allah mengampuni bila saya keliru. Saya mengeluarkan zakat penghasilan yang saya hitung disetahunkan (bukan saat saya terima setiap bulan) tanpa dikurangi apapun. Dari penghasilan ini juga saya menyisihkan setiap bulan untuk membeli rumah kedua dengan cara mencicil dan baru saja lunas (sebut saja nilai perolehan rumah ini Rp. 200jt). Kemarin rumah ini saya jual senilai Rp. 300jt. Yang ingin saya tanyakan adalah apakah ada zakat atas penjualan rumah tersebut dan bagaimana cara menghitungnya? Jawaban: Dua hal yang perlu diperhatikan dalam memahami masalah zakat. 1- Zakat harta seperti hasil penjualan rumah dikenakan zakat dengan terlebih dahulu memperhatikan haul. Jika harta tersebut telah memenuhi haul, barulah dikenai zakat. Haul yaitu bertahan selama satu tahun Hijriyah. Kenapa sampai harus menunggu haul? Karena harta-harta tadi masih mengalami pertumbuhan, seperti pada hewan ternak masih akan punya keturunan dan barang dagangan masih akan berkembang keuntungannya. Dan berkembangnya harta di sini diambil standar haul atau satu tahun. Adapun zakat tanaman ditarik tanpa memperhatikan haul tetapi setiap kali panen. Karena dalam ayat disebutkan, وَآَتُوا حَقَّهُ يَوْمَ حَصَادِهِ “Dan tunaikanlah haknya di hari memetik hasilnya (dengan dizakatkan kepada fakir miskin)” (QS. Al An’am: 141). Zakat ditarik ketika panen karena perkembangan harta telah sempurna saat panen tersebut. Jika telah ditarik zakat pada hasil panen, maka tidak ditarik lagi zakat untuk kedua kalinya karena hasil tersebut tidak mengalami perkembangan lagi. Lihat penjelasan di Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah 18: 252. Silakan baca: Menghitung Haul Zakat. 2- Zakat maal juga dikeluarkan setelah dipakai untuk kebutuhan pokok. Jadi jika masih ada kebutuhan selama setahun, kebutuhan tersebut dikeluarkan. Sisanya itulah yang dikenai zakat. Baca: Zakat Penghasilan Setiap Bulan. Sehingga untuk kasus di atas, hendaknya hasil penjualan rumah tersebut dikenai zakat 2,5% jika telah bertahan setahun dan masih di atas nishab. Sisa dari penggunaan untuk kebutuhan, itulah yang dikenai zakat. Baca: Zakat Setelah Dapat Warisan. Hanya Allah yang memberi taufik. Diharapkan para pengunjung Rumaysho.Com bisa membaca artikel dalam Category Zakat di web ini dan bagi yang ingin menyalurkan lewat Darush Sholihin, bisa membaca info Donasi Zakat di Web DarushSholihin.Com. — Dijawab oleh: Muhammad Abduh Tuasikal 19 Ramadhan 1436 H di Pesantren Darush Sholihin Artikel Rumaysho.Com Tagskonsultasi zakat panduan zakat

Konsultasi Zakat 7: Zakat Hasil Jual Rumah

Bagaimanakah zakat hasil jual rumah? Ada yang bertanya seperti ini via komentar Rumaysho.Com: Semoga Allah mengampuni bila saya keliru. Saya mengeluarkan zakat penghasilan yang saya hitung disetahunkan (bukan saat saya terima setiap bulan) tanpa dikurangi apapun. Dari penghasilan ini juga saya menyisihkan setiap bulan untuk membeli rumah kedua dengan cara mencicil dan baru saja lunas (sebut saja nilai perolehan rumah ini Rp. 200jt). Kemarin rumah ini saya jual senilai Rp. 300jt. Yang ingin saya tanyakan adalah apakah ada zakat atas penjualan rumah tersebut dan bagaimana cara menghitungnya? Jawaban: Dua hal yang perlu diperhatikan dalam memahami masalah zakat. 1- Zakat harta seperti hasil penjualan rumah dikenakan zakat dengan terlebih dahulu memperhatikan haul. Jika harta tersebut telah memenuhi haul, barulah dikenai zakat. Haul yaitu bertahan selama satu tahun Hijriyah. Kenapa sampai harus menunggu haul? Karena harta-harta tadi masih mengalami pertumbuhan, seperti pada hewan ternak masih akan punya keturunan dan barang dagangan masih akan berkembang keuntungannya. Dan berkembangnya harta di sini diambil standar haul atau satu tahun. Adapun zakat tanaman ditarik tanpa memperhatikan haul tetapi setiap kali panen. Karena dalam ayat disebutkan, وَآَتُوا حَقَّهُ يَوْمَ حَصَادِهِ “Dan tunaikanlah haknya di hari memetik hasilnya (dengan dizakatkan kepada fakir miskin)” (QS. Al An’am: 141). Zakat ditarik ketika panen karena perkembangan harta telah sempurna saat panen tersebut. Jika telah ditarik zakat pada hasil panen, maka tidak ditarik lagi zakat untuk kedua kalinya karena hasil tersebut tidak mengalami perkembangan lagi. Lihat penjelasan di Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah 18: 252. Silakan baca: Menghitung Haul Zakat. 2- Zakat maal juga dikeluarkan setelah dipakai untuk kebutuhan pokok. Jadi jika masih ada kebutuhan selama setahun, kebutuhan tersebut dikeluarkan. Sisanya itulah yang dikenai zakat. Baca: Zakat Penghasilan Setiap Bulan. Sehingga untuk kasus di atas, hendaknya hasil penjualan rumah tersebut dikenai zakat 2,5% jika telah bertahan setahun dan masih di atas nishab. Sisa dari penggunaan untuk kebutuhan, itulah yang dikenai zakat. Baca: Zakat Setelah Dapat Warisan. Hanya Allah yang memberi taufik. Diharapkan para pengunjung Rumaysho.Com bisa membaca artikel dalam Category Zakat di web ini dan bagi yang ingin menyalurkan lewat Darush Sholihin, bisa membaca info Donasi Zakat di Web DarushSholihin.Com. — Dijawab oleh: Muhammad Abduh Tuasikal 19 Ramadhan 1436 H di Pesantren Darush Sholihin Artikel Rumaysho.Com Tagskonsultasi zakat panduan zakat
Bagaimanakah zakat hasil jual rumah? Ada yang bertanya seperti ini via komentar Rumaysho.Com: Semoga Allah mengampuni bila saya keliru. Saya mengeluarkan zakat penghasilan yang saya hitung disetahunkan (bukan saat saya terima setiap bulan) tanpa dikurangi apapun. Dari penghasilan ini juga saya menyisihkan setiap bulan untuk membeli rumah kedua dengan cara mencicil dan baru saja lunas (sebut saja nilai perolehan rumah ini Rp. 200jt). Kemarin rumah ini saya jual senilai Rp. 300jt. Yang ingin saya tanyakan adalah apakah ada zakat atas penjualan rumah tersebut dan bagaimana cara menghitungnya? Jawaban: Dua hal yang perlu diperhatikan dalam memahami masalah zakat. 1- Zakat harta seperti hasil penjualan rumah dikenakan zakat dengan terlebih dahulu memperhatikan haul. Jika harta tersebut telah memenuhi haul, barulah dikenai zakat. Haul yaitu bertahan selama satu tahun Hijriyah. Kenapa sampai harus menunggu haul? Karena harta-harta tadi masih mengalami pertumbuhan, seperti pada hewan ternak masih akan punya keturunan dan barang dagangan masih akan berkembang keuntungannya. Dan berkembangnya harta di sini diambil standar haul atau satu tahun. Adapun zakat tanaman ditarik tanpa memperhatikan haul tetapi setiap kali panen. Karena dalam ayat disebutkan, وَآَتُوا حَقَّهُ يَوْمَ حَصَادِهِ “Dan tunaikanlah haknya di hari memetik hasilnya (dengan dizakatkan kepada fakir miskin)” (QS. Al An’am: 141). Zakat ditarik ketika panen karena perkembangan harta telah sempurna saat panen tersebut. Jika telah ditarik zakat pada hasil panen, maka tidak ditarik lagi zakat untuk kedua kalinya karena hasil tersebut tidak mengalami perkembangan lagi. Lihat penjelasan di Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah 18: 252. Silakan baca: Menghitung Haul Zakat. 2- Zakat maal juga dikeluarkan setelah dipakai untuk kebutuhan pokok. Jadi jika masih ada kebutuhan selama setahun, kebutuhan tersebut dikeluarkan. Sisanya itulah yang dikenai zakat. Baca: Zakat Penghasilan Setiap Bulan. Sehingga untuk kasus di atas, hendaknya hasil penjualan rumah tersebut dikenai zakat 2,5% jika telah bertahan setahun dan masih di atas nishab. Sisa dari penggunaan untuk kebutuhan, itulah yang dikenai zakat. Baca: Zakat Setelah Dapat Warisan. Hanya Allah yang memberi taufik. Diharapkan para pengunjung Rumaysho.Com bisa membaca artikel dalam Category Zakat di web ini dan bagi yang ingin menyalurkan lewat Darush Sholihin, bisa membaca info Donasi Zakat di Web DarushSholihin.Com. — Dijawab oleh: Muhammad Abduh Tuasikal 19 Ramadhan 1436 H di Pesantren Darush Sholihin Artikel Rumaysho.Com Tagskonsultasi zakat panduan zakat


Bagaimanakah zakat hasil jual rumah? Ada yang bertanya seperti ini via komentar Rumaysho.Com: Semoga Allah mengampuni bila saya keliru. Saya mengeluarkan zakat penghasilan yang saya hitung disetahunkan (bukan saat saya terima setiap bulan) tanpa dikurangi apapun. Dari penghasilan ini juga saya menyisihkan setiap bulan untuk membeli rumah kedua dengan cara mencicil dan baru saja lunas (sebut saja nilai perolehan rumah ini Rp. 200jt). Kemarin rumah ini saya jual senilai Rp. 300jt. Yang ingin saya tanyakan adalah apakah ada zakat atas penjualan rumah tersebut dan bagaimana cara menghitungnya? Jawaban: Dua hal yang perlu diperhatikan dalam memahami masalah zakat. 1- Zakat harta seperti hasil penjualan rumah dikenakan zakat dengan terlebih dahulu memperhatikan haul. Jika harta tersebut telah memenuhi haul, barulah dikenai zakat. Haul yaitu bertahan selama satu tahun Hijriyah. Kenapa sampai harus menunggu haul? Karena harta-harta tadi masih mengalami pertumbuhan, seperti pada hewan ternak masih akan punya keturunan dan barang dagangan masih akan berkembang keuntungannya. Dan berkembangnya harta di sini diambil standar haul atau satu tahun. Adapun zakat tanaman ditarik tanpa memperhatikan haul tetapi setiap kali panen. Karena dalam ayat disebutkan, وَآَتُوا حَقَّهُ يَوْمَ حَصَادِهِ “Dan tunaikanlah haknya di hari memetik hasilnya (dengan dizakatkan kepada fakir miskin)” (QS. Al An’am: 141). Zakat ditarik ketika panen karena perkembangan harta telah sempurna saat panen tersebut. Jika telah ditarik zakat pada hasil panen, maka tidak ditarik lagi zakat untuk kedua kalinya karena hasil tersebut tidak mengalami perkembangan lagi. Lihat penjelasan di Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah 18: 252. Silakan baca: Menghitung Haul Zakat. 2- Zakat maal juga dikeluarkan setelah dipakai untuk kebutuhan pokok. Jadi jika masih ada kebutuhan selama setahun, kebutuhan tersebut dikeluarkan. Sisanya itulah yang dikenai zakat. Baca: Zakat Penghasilan Setiap Bulan. Sehingga untuk kasus di atas, hendaknya hasil penjualan rumah tersebut dikenai zakat 2,5% jika telah bertahan setahun dan masih di atas nishab. Sisa dari penggunaan untuk kebutuhan, itulah yang dikenai zakat. Baca: Zakat Setelah Dapat Warisan. Hanya Allah yang memberi taufik. Diharapkan para pengunjung Rumaysho.Com bisa membaca artikel dalam Category Zakat di web ini dan bagi yang ingin menyalurkan lewat Darush Sholihin, bisa membaca info Donasi Zakat di Web DarushSholihin.Com. — Dijawab oleh: Muhammad Abduh Tuasikal 19 Ramadhan 1436 H di Pesantren Darush Sholihin Artikel Rumaysho.Com Tagskonsultasi zakat panduan zakat

PENERIMAAN MAHASISWA & MAHASISWI MA’HAD ALY MADINATUL QURAN 2015/2016

MA’HAD ALY MADINATUL QURAN(Program KJJ Univ. Imam Mohammed Ibn Suud Riyadh KSA, via LIPIA Jakarta)PENERIMAAN MAHASISWA & MAHASISWI THN AJARAN 2015/2016(Boarding Campus)KUOTA TERBATAS..!!(50 putra & 15 putri)VISI & MISIMencetak Kader dai berijazah S-1 yang hapal quran dan mumpuni dalam dakwah, dan dapat melanjutkan jenjang pendidikan ke tingkat lanjut.PENGAJAR – Syaikh Kamal An Najjar (Native)– Ust Firanda, Lc, MA– Ust Badrussalam, Lc– Ust Abu Ihsan AlMaidany, Lc– Ust Ahmad Zaenudin, Lc– Ust Awang Muda, Lc, MA– Ust Rizqo, Lc– Ust Fauzan S.T, Lc– dllPROGRAM PENDIDIKAN1. TAKMILI BAHASA ARAB ( 1 Tahun)2. S-1 Syariah(Ijazah langsung dari Univ. Muhammad Ibnu Suud Riyadh)PROGRAM BIAYABebas Uang Pangkal..!!1. Program MANDIRI2. Program BEASISWA*    a. Beasiswa Pendidikan (50%)    b. Beasiswa Full (100%)* S & K berlaku✅ Biaya Pendidikan– SPP&Asrama/bulan Rp 400 rb✅ Biaya Makan– Makan/bln Rp 450 rb✅ FASILITAS– Asrama– Masjid– Perpustakaan– Lapangan OlahragaPENDAFTARANWaktu :# Gelombang 1(1 – 20 Juli 2015)# Gelombang 2(20 Juli – 20 Agustus 2015)Tes Tulis & Wawancara:20 – 25 Agustus 2015Lokasi Tes: Kampus Ma’had Aly MQ(Jonggol, Bogor)KBM : 1 Oktober 2015Cara Pendaftaran▪wajib ONLINE melalui: www.madinatulquran.or.id ▪ Alamat kampusMa’had Aly MQJl. TMMD Malati – Sodong, Singasari, Jonggol, Bogor JABARPERSYARATAN(dibawa pada saat ujian)– Ijazah sma/ sederajat– Transkrip nilai (legalisir)– Single/Lajang– Umur Maksimal 23 th– Foto Berwarna 4×6  6 buah– SKCK asli– FC KTP (perlihatkan asli)– Surat izin ortu/ wali bagi wanita– Surat Keterangan Sehat– Mengisi Formulir– Membayar biaya Tes dengan cara transfer Rp 150 rb(Mohon dibawa bukti transfer atau konfirmasi transfer ke 085200236000)Persyaratan dapat dibawa langsung  pada saat tesKontak Person08522 568 8323(Ust. Ahmad Yakub)0822 3000 0561(Ust. Iqbal)No Rek. PendaftaranBank Syariah Mandiri (BSM)a.n YPWA (PSB)No. Rek. 7103000704

PENERIMAAN MAHASISWA & MAHASISWI MA’HAD ALY MADINATUL QURAN 2015/2016

MA’HAD ALY MADINATUL QURAN(Program KJJ Univ. Imam Mohammed Ibn Suud Riyadh KSA, via LIPIA Jakarta)PENERIMAAN MAHASISWA & MAHASISWI THN AJARAN 2015/2016(Boarding Campus)KUOTA TERBATAS..!!(50 putra & 15 putri)VISI & MISIMencetak Kader dai berijazah S-1 yang hapal quran dan mumpuni dalam dakwah, dan dapat melanjutkan jenjang pendidikan ke tingkat lanjut.PENGAJAR – Syaikh Kamal An Najjar (Native)– Ust Firanda, Lc, MA– Ust Badrussalam, Lc– Ust Abu Ihsan AlMaidany, Lc– Ust Ahmad Zaenudin, Lc– Ust Awang Muda, Lc, MA– Ust Rizqo, Lc– Ust Fauzan S.T, Lc– dllPROGRAM PENDIDIKAN1. TAKMILI BAHASA ARAB ( 1 Tahun)2. S-1 Syariah(Ijazah langsung dari Univ. Muhammad Ibnu Suud Riyadh)PROGRAM BIAYABebas Uang Pangkal..!!1. Program MANDIRI2. Program BEASISWA*    a. Beasiswa Pendidikan (50%)    b. Beasiswa Full (100%)* S & K berlaku✅ Biaya Pendidikan– SPP&Asrama/bulan Rp 400 rb✅ Biaya Makan– Makan/bln Rp 450 rb✅ FASILITAS– Asrama– Masjid– Perpustakaan– Lapangan OlahragaPENDAFTARANWaktu :# Gelombang 1(1 – 20 Juli 2015)# Gelombang 2(20 Juli – 20 Agustus 2015)Tes Tulis & Wawancara:20 – 25 Agustus 2015Lokasi Tes: Kampus Ma’had Aly MQ(Jonggol, Bogor)KBM : 1 Oktober 2015Cara Pendaftaran▪wajib ONLINE melalui: www.madinatulquran.or.id ▪ Alamat kampusMa’had Aly MQJl. TMMD Malati – Sodong, Singasari, Jonggol, Bogor JABARPERSYARATAN(dibawa pada saat ujian)– Ijazah sma/ sederajat– Transkrip nilai (legalisir)– Single/Lajang– Umur Maksimal 23 th– Foto Berwarna 4×6  6 buah– SKCK asli– FC KTP (perlihatkan asli)– Surat izin ortu/ wali bagi wanita– Surat Keterangan Sehat– Mengisi Formulir– Membayar biaya Tes dengan cara transfer Rp 150 rb(Mohon dibawa bukti transfer atau konfirmasi transfer ke 085200236000)Persyaratan dapat dibawa langsung  pada saat tesKontak Person08522 568 8323(Ust. Ahmad Yakub)0822 3000 0561(Ust. Iqbal)No Rek. PendaftaranBank Syariah Mandiri (BSM)a.n YPWA (PSB)No. Rek. 7103000704
MA’HAD ALY MADINATUL QURAN(Program KJJ Univ. Imam Mohammed Ibn Suud Riyadh KSA, via LIPIA Jakarta)PENERIMAAN MAHASISWA & MAHASISWI THN AJARAN 2015/2016(Boarding Campus)KUOTA TERBATAS..!!(50 putra & 15 putri)VISI & MISIMencetak Kader dai berijazah S-1 yang hapal quran dan mumpuni dalam dakwah, dan dapat melanjutkan jenjang pendidikan ke tingkat lanjut.PENGAJAR – Syaikh Kamal An Najjar (Native)– Ust Firanda, Lc, MA– Ust Badrussalam, Lc– Ust Abu Ihsan AlMaidany, Lc– Ust Ahmad Zaenudin, Lc– Ust Awang Muda, Lc, MA– Ust Rizqo, Lc– Ust Fauzan S.T, Lc– dllPROGRAM PENDIDIKAN1. TAKMILI BAHASA ARAB ( 1 Tahun)2. S-1 Syariah(Ijazah langsung dari Univ. Muhammad Ibnu Suud Riyadh)PROGRAM BIAYABebas Uang Pangkal..!!1. Program MANDIRI2. Program BEASISWA*    a. Beasiswa Pendidikan (50%)    b. Beasiswa Full (100%)* S & K berlaku✅ Biaya Pendidikan– SPP&Asrama/bulan Rp 400 rb✅ Biaya Makan– Makan/bln Rp 450 rb✅ FASILITAS– Asrama– Masjid– Perpustakaan– Lapangan OlahragaPENDAFTARANWaktu :# Gelombang 1(1 – 20 Juli 2015)# Gelombang 2(20 Juli – 20 Agustus 2015)Tes Tulis & Wawancara:20 – 25 Agustus 2015Lokasi Tes: Kampus Ma’had Aly MQ(Jonggol, Bogor)KBM : 1 Oktober 2015Cara Pendaftaran▪wajib ONLINE melalui: www.madinatulquran.or.id ▪ Alamat kampusMa’had Aly MQJl. TMMD Malati – Sodong, Singasari, Jonggol, Bogor JABARPERSYARATAN(dibawa pada saat ujian)– Ijazah sma/ sederajat– Transkrip nilai (legalisir)– Single/Lajang– Umur Maksimal 23 th– Foto Berwarna 4×6  6 buah– SKCK asli– FC KTP (perlihatkan asli)– Surat izin ortu/ wali bagi wanita– Surat Keterangan Sehat– Mengisi Formulir– Membayar biaya Tes dengan cara transfer Rp 150 rb(Mohon dibawa bukti transfer atau konfirmasi transfer ke 085200236000)Persyaratan dapat dibawa langsung  pada saat tesKontak Person08522 568 8323(Ust. Ahmad Yakub)0822 3000 0561(Ust. Iqbal)No Rek. PendaftaranBank Syariah Mandiri (BSM)a.n YPWA (PSB)No. Rek. 7103000704


MA’HAD ALY MADINATUL QURAN(Program KJJ Univ. Imam Mohammed Ibn Suud Riyadh KSA, via LIPIA Jakarta)PENERIMAAN MAHASISWA & MAHASISWI THN AJARAN 2015/2016(Boarding Campus)KUOTA TERBATAS..!!(50 putra & 15 putri)VISI & MISIMencetak Kader dai berijazah S-1 yang hapal quran dan mumpuni dalam dakwah, dan dapat melanjutkan jenjang pendidikan ke tingkat lanjut.PENGAJAR – Syaikh Kamal An Najjar (Native)– Ust Firanda, Lc, MA– Ust Badrussalam, Lc– Ust Abu Ihsan AlMaidany, Lc– Ust Ahmad Zaenudin, Lc– Ust Awang Muda, Lc, MA– Ust Rizqo, Lc– Ust Fauzan S.T, Lc– dllPROGRAM PENDIDIKAN1. TAKMILI BAHASA ARAB ( 1 Tahun)2. S-1 Syariah(Ijazah langsung dari Univ. Muhammad Ibnu Suud Riyadh)PROGRAM BIAYABebas Uang Pangkal..!!1. Program MANDIRI2. Program BEASISWA*    a. Beasiswa Pendidikan (50%)    b. Beasiswa Full (100%)* S & K berlaku✅ Biaya Pendidikan– SPP&Asrama/bulan Rp 400 rb✅ Biaya Makan– Makan/bln Rp 450 rb✅ FASILITAS– Asrama– Masjid– Perpustakaan– Lapangan OlahragaPENDAFTARANWaktu :# Gelombang 1(1 – 20 Juli 2015)# Gelombang 2(20 Juli – 20 Agustus 2015)Tes Tulis & Wawancara:20 – 25 Agustus 2015Lokasi Tes: Kampus Ma’had Aly MQ(Jonggol, Bogor)KBM : 1 Oktober 2015Cara Pendaftaran▪wajib ONLINE melalui: www.madinatulquran.or.id ▪ Alamat kampusMa’had Aly MQJl. TMMD Malati – Sodong, Singasari, Jonggol, Bogor JABARPERSYARATAN(dibawa pada saat ujian)– Ijazah sma/ sederajat– Transkrip nilai (legalisir)– Single/Lajang– Umur Maksimal 23 th– Foto Berwarna 4×6  6 buah– SKCK asli– FC KTP (perlihatkan asli)– Surat izin ortu/ wali bagi wanita– Surat Keterangan Sehat– Mengisi Formulir– Membayar biaya Tes dengan cara transfer Rp 150 rb(Mohon dibawa bukti transfer atau konfirmasi transfer ke 085200236000)Persyaratan dapat dibawa langsung  pada saat tesKontak Person08522 568 8323(Ust. Ahmad Yakub)0822 3000 0561(Ust. Iqbal)No Rek. PendaftaranBank Syariah Mandiri (BSM)a.n YPWA (PSB)No. Rek. 7103000704

Hadits Dhaif Doa Antara Shalat Tarawih

Ada doa antara shalat tarawih yang dua atau empat raka’at seperti berikut: Asyhadu alla ilaaha illallah wa astaghfirullah wa as-alukal jannah wa a’udzu bika minan naar. أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ، وَأَسْتَغْفِرُ اللهَ أَسْأَلُكَ الجَنَّةَ، وَأَعُوْذُ بِكَ مِنَ النَّارِ “Aku bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Allah dan aku memohon ampunan pada Allah, aku meminta surga dan meminta perlindungan dari neraka.” فَاسْتَكْثِرُوْا فِيْهِ مِنْ أَرْبَعِ خِصَالٍ، خَصْلَتَانِ تَرْضَوْنَ بِهِمَا رَبُّكُمْ، وَخَصْلَتَانِ لاَ غِنَى بِكُمْ عَنْهُمَا، أَمَّا الخَصْلَتَانِ اللَّتَانِ تَرْضَوْنَ بِهِمَا رَبُّكُمْ فَشَهَادَةُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ، وَتَسْتَغْفِرُوْنَهُ، وَأَمَّا الخَصْلَتَانِ اللَّتَانِ لاَ غِنَى بِكُمْ عَنْهُمَا، فَتَسَأَلُوْنَ الجَنَّةَ، وَتَعُوْذُوْنَ مِنَ النَّارِ “Perbanyaklah melakukan 4 hal dalam bulan Ramadan. Dengan dua hal, kalian akan mendapatkan ridha dari Rabb kalian; dua hal lainnya sangat kalian butuhkan. Dua hal, yang dengannya kalian mendapatkan ridha Rabb kalian, adalah syahadat Laa ilaaha illallaah dan beristigfar kepada-Nya. Adapun dua hal yang sangat kalian butuhkan adalah kalian meminta surga dan memohon perlindungan dari neraka.” Kesimpulan Syaikh Al-Albani, hadits ini adalah hadits munkar. (Silsilah Al-Ahadits Adh-Dha’ifah no. 871, 2: 263) Dalam Silsilah Al-Ahadits Adh-Dhaifah dijelaskan, “Hadis ini diriwayatkan oleh Al-Muhamili dalam Al-Amali (jilid 5, no.50) dan Ibnu Khuzaimah dalam shahihnya (no. 1887). Ibnu Khuzaimah berkomentar, ‘Andaikan shahih, bisa menjadi dalil.’ Juga diriwayatkan oleh Al-Wahidi dalam Al-Wasith (1: 640). Sanad hadits ini dha’if karena adanya sanad dari ‘Ali bin Zaid bin Jada’an, dari Sa’id bin Al-Musayyib, dari Salman Al-Farisi, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkhutbah di hari terakhir dari bulan Sya’ban, lantas disebutkan hadits tersebut. ‘Ali bin Zaid bin Jada’an itu dha’if, sebagaimana keterangan Imam Ahmad dan yang lainnya. Imam Ibnu Khuzaimah telah menjelaskan, ‘Saya tidak menjadikan perawi ini sebagai dalil, karena hafalannya jelek.’” (Silsilah Al-Ahadits Adh-Dhaifah, 2: 263) Konteks hadits secara lebih lengkap memang membicarakan tentang bulan Ramadhan. Namun dzikir di atas tidak disebutkan secara khusus untuk shalat tarawih. Sehingga mengkhususkan untuk dzikir shalat tarawih saja adalah sesuatu yang mengada-ada. Silakan lihat hadits secara lengkap dalam Silsilah Al-Ahadits Adh-Dha’ifah no. 871 karya Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani rahimahullah. Apalagi dilihat dari kesimpulan, hadits tersebut munkar, atau masuk golongan hadits yang lemah. Menurut pendapat paling kuat, hadits lemah tidak bisa diamalkan. Adapun jika doa yang dibaca adalah doa: “Allahumma innaka ‘afuwwun tuhibbul ‘afwa fa’fu ‘anni.” Doa tersebut yang tepat dibaca pada waktu yang diharap terdapat lailatul qadar. Lailatul qadar sendiri terjadi pada sepuluh hari terakhir dari bulan Ramadhan. عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَرَأَيْتَ إِنْ عَلِمْتُ أَىُّ لَيْلَةٍ لَيْلَةُ الْقَدْرِ مَا أَقُولُ فِيهَا قَالَ  قُولِى اللَّهُمَّ إِنَّكَ عَفُوٌّ تُحِبُّ الْعَفْوَ فَاعْفُ عَنِّى Dari ‘Aisyah –radhiyallahu ‘anha-, ia berkata, “Aku pernah bertanya pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, yaitu jika saja ada suatu hari yang aku tahu bahwa malam tersebut adalah lailatul qadar, lantas apa do’a yang mesti kuucapkan?” Jawab Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Berdo’alah: Allahumma innaka ‘afuwwun tuhibbul ‘afwa fa’fu’anni (Ya Allah, Engkau Maha Pemaaf dan Engkau mencintai orang yang meminta maaf, karenanya maafkanlah aku).” (HR. Tirmidzi no. 3513 dan Ibnu Majah no. 3850. Abu ‘Isa At Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih. Al Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini shahih). Hadits ini dibawakan oleh Imam Tirmidzi dalam bab “Keutamaan meminta maaf dan ampunan pada Allah”. Hadits di atas disebutkan pula oleh Ibnu Hajar dalam Bulughul Marom pada hadits no. 706. Secara lengkap baca keterangan: Doa pada Malam Lailatul Qadar. Demikian bahasan penulis melanjutkan bahasan: Doa Antara dan Setelah Shalat Tarawih, baca pula: Doa Setelah Tarawih dan Witir. Moga manfaat, wallahu waliyyut taufiq. Hanya Allah yang memberi taufik.   Referensi: Silsilah Al-Ahadits Ash-Shahihah. Cetakan kedua, tahun 1420 H. Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani. Penerbit Maktabah Al-Ma’arif. — Selesai disusun di Panggang, Gunungkidul, 16 Ramadhan 1436 H jam 8 di pagi hari. Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagshadits lemah lailatul qadar shalat tarawih shalat witir

Hadits Dhaif Doa Antara Shalat Tarawih

Ada doa antara shalat tarawih yang dua atau empat raka’at seperti berikut: Asyhadu alla ilaaha illallah wa astaghfirullah wa as-alukal jannah wa a’udzu bika minan naar. أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ، وَأَسْتَغْفِرُ اللهَ أَسْأَلُكَ الجَنَّةَ، وَأَعُوْذُ بِكَ مِنَ النَّارِ “Aku bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Allah dan aku memohon ampunan pada Allah, aku meminta surga dan meminta perlindungan dari neraka.” فَاسْتَكْثِرُوْا فِيْهِ مِنْ أَرْبَعِ خِصَالٍ، خَصْلَتَانِ تَرْضَوْنَ بِهِمَا رَبُّكُمْ، وَخَصْلَتَانِ لاَ غِنَى بِكُمْ عَنْهُمَا، أَمَّا الخَصْلَتَانِ اللَّتَانِ تَرْضَوْنَ بِهِمَا رَبُّكُمْ فَشَهَادَةُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ، وَتَسْتَغْفِرُوْنَهُ، وَأَمَّا الخَصْلَتَانِ اللَّتَانِ لاَ غِنَى بِكُمْ عَنْهُمَا، فَتَسَأَلُوْنَ الجَنَّةَ، وَتَعُوْذُوْنَ مِنَ النَّارِ “Perbanyaklah melakukan 4 hal dalam bulan Ramadan. Dengan dua hal, kalian akan mendapatkan ridha dari Rabb kalian; dua hal lainnya sangat kalian butuhkan. Dua hal, yang dengannya kalian mendapatkan ridha Rabb kalian, adalah syahadat Laa ilaaha illallaah dan beristigfar kepada-Nya. Adapun dua hal yang sangat kalian butuhkan adalah kalian meminta surga dan memohon perlindungan dari neraka.” Kesimpulan Syaikh Al-Albani, hadits ini adalah hadits munkar. (Silsilah Al-Ahadits Adh-Dha’ifah no. 871, 2: 263) Dalam Silsilah Al-Ahadits Adh-Dhaifah dijelaskan, “Hadis ini diriwayatkan oleh Al-Muhamili dalam Al-Amali (jilid 5, no.50) dan Ibnu Khuzaimah dalam shahihnya (no. 1887). Ibnu Khuzaimah berkomentar, ‘Andaikan shahih, bisa menjadi dalil.’ Juga diriwayatkan oleh Al-Wahidi dalam Al-Wasith (1: 640). Sanad hadits ini dha’if karena adanya sanad dari ‘Ali bin Zaid bin Jada’an, dari Sa’id bin Al-Musayyib, dari Salman Al-Farisi, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkhutbah di hari terakhir dari bulan Sya’ban, lantas disebutkan hadits tersebut. ‘Ali bin Zaid bin Jada’an itu dha’if, sebagaimana keterangan Imam Ahmad dan yang lainnya. Imam Ibnu Khuzaimah telah menjelaskan, ‘Saya tidak menjadikan perawi ini sebagai dalil, karena hafalannya jelek.’” (Silsilah Al-Ahadits Adh-Dhaifah, 2: 263) Konteks hadits secara lebih lengkap memang membicarakan tentang bulan Ramadhan. Namun dzikir di atas tidak disebutkan secara khusus untuk shalat tarawih. Sehingga mengkhususkan untuk dzikir shalat tarawih saja adalah sesuatu yang mengada-ada. Silakan lihat hadits secara lengkap dalam Silsilah Al-Ahadits Adh-Dha’ifah no. 871 karya Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani rahimahullah. Apalagi dilihat dari kesimpulan, hadits tersebut munkar, atau masuk golongan hadits yang lemah. Menurut pendapat paling kuat, hadits lemah tidak bisa diamalkan. Adapun jika doa yang dibaca adalah doa: “Allahumma innaka ‘afuwwun tuhibbul ‘afwa fa’fu ‘anni.” Doa tersebut yang tepat dibaca pada waktu yang diharap terdapat lailatul qadar. Lailatul qadar sendiri terjadi pada sepuluh hari terakhir dari bulan Ramadhan. عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَرَأَيْتَ إِنْ عَلِمْتُ أَىُّ لَيْلَةٍ لَيْلَةُ الْقَدْرِ مَا أَقُولُ فِيهَا قَالَ  قُولِى اللَّهُمَّ إِنَّكَ عَفُوٌّ تُحِبُّ الْعَفْوَ فَاعْفُ عَنِّى Dari ‘Aisyah –radhiyallahu ‘anha-, ia berkata, “Aku pernah bertanya pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, yaitu jika saja ada suatu hari yang aku tahu bahwa malam tersebut adalah lailatul qadar, lantas apa do’a yang mesti kuucapkan?” Jawab Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Berdo’alah: Allahumma innaka ‘afuwwun tuhibbul ‘afwa fa’fu’anni (Ya Allah, Engkau Maha Pemaaf dan Engkau mencintai orang yang meminta maaf, karenanya maafkanlah aku).” (HR. Tirmidzi no. 3513 dan Ibnu Majah no. 3850. Abu ‘Isa At Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih. Al Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini shahih). Hadits ini dibawakan oleh Imam Tirmidzi dalam bab “Keutamaan meminta maaf dan ampunan pada Allah”. Hadits di atas disebutkan pula oleh Ibnu Hajar dalam Bulughul Marom pada hadits no. 706. Secara lengkap baca keterangan: Doa pada Malam Lailatul Qadar. Demikian bahasan penulis melanjutkan bahasan: Doa Antara dan Setelah Shalat Tarawih, baca pula: Doa Setelah Tarawih dan Witir. Moga manfaat, wallahu waliyyut taufiq. Hanya Allah yang memberi taufik.   Referensi: Silsilah Al-Ahadits Ash-Shahihah. Cetakan kedua, tahun 1420 H. Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani. Penerbit Maktabah Al-Ma’arif. — Selesai disusun di Panggang, Gunungkidul, 16 Ramadhan 1436 H jam 8 di pagi hari. Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagshadits lemah lailatul qadar shalat tarawih shalat witir
Ada doa antara shalat tarawih yang dua atau empat raka’at seperti berikut: Asyhadu alla ilaaha illallah wa astaghfirullah wa as-alukal jannah wa a’udzu bika minan naar. أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ، وَأَسْتَغْفِرُ اللهَ أَسْأَلُكَ الجَنَّةَ، وَأَعُوْذُ بِكَ مِنَ النَّارِ “Aku bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Allah dan aku memohon ampunan pada Allah, aku meminta surga dan meminta perlindungan dari neraka.” فَاسْتَكْثِرُوْا فِيْهِ مِنْ أَرْبَعِ خِصَالٍ، خَصْلَتَانِ تَرْضَوْنَ بِهِمَا رَبُّكُمْ، وَخَصْلَتَانِ لاَ غِنَى بِكُمْ عَنْهُمَا، أَمَّا الخَصْلَتَانِ اللَّتَانِ تَرْضَوْنَ بِهِمَا رَبُّكُمْ فَشَهَادَةُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ، وَتَسْتَغْفِرُوْنَهُ، وَأَمَّا الخَصْلَتَانِ اللَّتَانِ لاَ غِنَى بِكُمْ عَنْهُمَا، فَتَسَأَلُوْنَ الجَنَّةَ، وَتَعُوْذُوْنَ مِنَ النَّارِ “Perbanyaklah melakukan 4 hal dalam bulan Ramadan. Dengan dua hal, kalian akan mendapatkan ridha dari Rabb kalian; dua hal lainnya sangat kalian butuhkan. Dua hal, yang dengannya kalian mendapatkan ridha Rabb kalian, adalah syahadat Laa ilaaha illallaah dan beristigfar kepada-Nya. Adapun dua hal yang sangat kalian butuhkan adalah kalian meminta surga dan memohon perlindungan dari neraka.” Kesimpulan Syaikh Al-Albani, hadits ini adalah hadits munkar. (Silsilah Al-Ahadits Adh-Dha’ifah no. 871, 2: 263) Dalam Silsilah Al-Ahadits Adh-Dhaifah dijelaskan, “Hadis ini diriwayatkan oleh Al-Muhamili dalam Al-Amali (jilid 5, no.50) dan Ibnu Khuzaimah dalam shahihnya (no. 1887). Ibnu Khuzaimah berkomentar, ‘Andaikan shahih, bisa menjadi dalil.’ Juga diriwayatkan oleh Al-Wahidi dalam Al-Wasith (1: 640). Sanad hadits ini dha’if karena adanya sanad dari ‘Ali bin Zaid bin Jada’an, dari Sa’id bin Al-Musayyib, dari Salman Al-Farisi, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkhutbah di hari terakhir dari bulan Sya’ban, lantas disebutkan hadits tersebut. ‘Ali bin Zaid bin Jada’an itu dha’if, sebagaimana keterangan Imam Ahmad dan yang lainnya. Imam Ibnu Khuzaimah telah menjelaskan, ‘Saya tidak menjadikan perawi ini sebagai dalil, karena hafalannya jelek.’” (Silsilah Al-Ahadits Adh-Dhaifah, 2: 263) Konteks hadits secara lebih lengkap memang membicarakan tentang bulan Ramadhan. Namun dzikir di atas tidak disebutkan secara khusus untuk shalat tarawih. Sehingga mengkhususkan untuk dzikir shalat tarawih saja adalah sesuatu yang mengada-ada. Silakan lihat hadits secara lengkap dalam Silsilah Al-Ahadits Adh-Dha’ifah no. 871 karya Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani rahimahullah. Apalagi dilihat dari kesimpulan, hadits tersebut munkar, atau masuk golongan hadits yang lemah. Menurut pendapat paling kuat, hadits lemah tidak bisa diamalkan. Adapun jika doa yang dibaca adalah doa: “Allahumma innaka ‘afuwwun tuhibbul ‘afwa fa’fu ‘anni.” Doa tersebut yang tepat dibaca pada waktu yang diharap terdapat lailatul qadar. Lailatul qadar sendiri terjadi pada sepuluh hari terakhir dari bulan Ramadhan. عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَرَأَيْتَ إِنْ عَلِمْتُ أَىُّ لَيْلَةٍ لَيْلَةُ الْقَدْرِ مَا أَقُولُ فِيهَا قَالَ  قُولِى اللَّهُمَّ إِنَّكَ عَفُوٌّ تُحِبُّ الْعَفْوَ فَاعْفُ عَنِّى Dari ‘Aisyah –radhiyallahu ‘anha-, ia berkata, “Aku pernah bertanya pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, yaitu jika saja ada suatu hari yang aku tahu bahwa malam tersebut adalah lailatul qadar, lantas apa do’a yang mesti kuucapkan?” Jawab Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Berdo’alah: Allahumma innaka ‘afuwwun tuhibbul ‘afwa fa’fu’anni (Ya Allah, Engkau Maha Pemaaf dan Engkau mencintai orang yang meminta maaf, karenanya maafkanlah aku).” (HR. Tirmidzi no. 3513 dan Ibnu Majah no. 3850. Abu ‘Isa At Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih. Al Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini shahih). Hadits ini dibawakan oleh Imam Tirmidzi dalam bab “Keutamaan meminta maaf dan ampunan pada Allah”. Hadits di atas disebutkan pula oleh Ibnu Hajar dalam Bulughul Marom pada hadits no. 706. Secara lengkap baca keterangan: Doa pada Malam Lailatul Qadar. Demikian bahasan penulis melanjutkan bahasan: Doa Antara dan Setelah Shalat Tarawih, baca pula: Doa Setelah Tarawih dan Witir. Moga manfaat, wallahu waliyyut taufiq. Hanya Allah yang memberi taufik.   Referensi: Silsilah Al-Ahadits Ash-Shahihah. Cetakan kedua, tahun 1420 H. Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani. Penerbit Maktabah Al-Ma’arif. — Selesai disusun di Panggang, Gunungkidul, 16 Ramadhan 1436 H jam 8 di pagi hari. Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagshadits lemah lailatul qadar shalat tarawih shalat witir


Ada doa antara shalat tarawih yang dua atau empat raka’at seperti berikut: Asyhadu alla ilaaha illallah wa astaghfirullah wa as-alukal jannah wa a’udzu bika minan naar. أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ، وَأَسْتَغْفِرُ اللهَ أَسْأَلُكَ الجَنَّةَ، وَأَعُوْذُ بِكَ مِنَ النَّارِ “Aku bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Allah dan aku memohon ampunan pada Allah, aku meminta surga dan meminta perlindungan dari neraka.” فَاسْتَكْثِرُوْا فِيْهِ مِنْ أَرْبَعِ خِصَالٍ، خَصْلَتَانِ تَرْضَوْنَ بِهِمَا رَبُّكُمْ، وَخَصْلَتَانِ لاَ غِنَى بِكُمْ عَنْهُمَا، أَمَّا الخَصْلَتَانِ اللَّتَانِ تَرْضَوْنَ بِهِمَا رَبُّكُمْ فَشَهَادَةُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ، وَتَسْتَغْفِرُوْنَهُ، وَأَمَّا الخَصْلَتَانِ اللَّتَانِ لاَ غِنَى بِكُمْ عَنْهُمَا، فَتَسَأَلُوْنَ الجَنَّةَ، وَتَعُوْذُوْنَ مِنَ النَّارِ “Perbanyaklah melakukan 4 hal dalam bulan Ramadan. Dengan dua hal, kalian akan mendapatkan ridha dari Rabb kalian; dua hal lainnya sangat kalian butuhkan. Dua hal, yang dengannya kalian mendapatkan ridha Rabb kalian, adalah syahadat Laa ilaaha illallaah dan beristigfar kepada-Nya. Adapun dua hal yang sangat kalian butuhkan adalah kalian meminta surga dan memohon perlindungan dari neraka.” Kesimpulan Syaikh Al-Albani, hadits ini adalah hadits munkar. (Silsilah Al-Ahadits Adh-Dha’ifah no. 871, 2: 263) Dalam Silsilah Al-Ahadits Adh-Dhaifah dijelaskan, “Hadis ini diriwayatkan oleh Al-Muhamili dalam Al-Amali (jilid 5, no.50) dan Ibnu Khuzaimah dalam shahihnya (no. 1887). Ibnu Khuzaimah berkomentar, ‘Andaikan shahih, bisa menjadi dalil.’ Juga diriwayatkan oleh Al-Wahidi dalam Al-Wasith (1: 640). Sanad hadits ini dha’if karena adanya sanad dari ‘Ali bin Zaid bin Jada’an, dari Sa’id bin Al-Musayyib, dari Salman Al-Farisi, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkhutbah di hari terakhir dari bulan Sya’ban, lantas disebutkan hadits tersebut. ‘Ali bin Zaid bin Jada’an itu dha’if, sebagaimana keterangan Imam Ahmad dan yang lainnya. Imam Ibnu Khuzaimah telah menjelaskan, ‘Saya tidak menjadikan perawi ini sebagai dalil, karena hafalannya jelek.’” (Silsilah Al-Ahadits Adh-Dhaifah, 2: 263) Konteks hadits secara lebih lengkap memang membicarakan tentang bulan Ramadhan. Namun dzikir di atas tidak disebutkan secara khusus untuk shalat tarawih. Sehingga mengkhususkan untuk dzikir shalat tarawih saja adalah sesuatu yang mengada-ada. Silakan lihat hadits secara lengkap dalam Silsilah Al-Ahadits Adh-Dha’ifah no. 871 karya Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani rahimahullah. Apalagi dilihat dari kesimpulan, hadits tersebut munkar, atau masuk golongan hadits yang lemah. Menurut pendapat paling kuat, hadits lemah tidak bisa diamalkan. Adapun jika doa yang dibaca adalah doa: “Allahumma innaka ‘afuwwun tuhibbul ‘afwa fa’fu ‘anni.” Doa tersebut yang tepat dibaca pada waktu yang diharap terdapat lailatul qadar. Lailatul qadar sendiri terjadi pada sepuluh hari terakhir dari bulan Ramadhan. عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَرَأَيْتَ إِنْ عَلِمْتُ أَىُّ لَيْلَةٍ لَيْلَةُ الْقَدْرِ مَا أَقُولُ فِيهَا قَالَ  قُولِى اللَّهُمَّ إِنَّكَ عَفُوٌّ تُحِبُّ الْعَفْوَ فَاعْفُ عَنِّى Dari ‘Aisyah –radhiyallahu ‘anha-, ia berkata, “Aku pernah bertanya pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, yaitu jika saja ada suatu hari yang aku tahu bahwa malam tersebut adalah lailatul qadar, lantas apa do’a yang mesti kuucapkan?” Jawab Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Berdo’alah: Allahumma innaka ‘afuwwun tuhibbul ‘afwa fa’fu’anni (Ya Allah, Engkau Maha Pemaaf dan Engkau mencintai orang yang meminta maaf, karenanya maafkanlah aku).” (HR. Tirmidzi no. 3513 dan Ibnu Majah no. 3850. Abu ‘Isa At Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih. Al Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini shahih). Hadits ini dibawakan oleh Imam Tirmidzi dalam bab “Keutamaan meminta maaf dan ampunan pada Allah”. Hadits di atas disebutkan pula oleh Ibnu Hajar dalam Bulughul Marom pada hadits no. 706. Secara lengkap baca keterangan: Doa pada Malam Lailatul Qadar. Demikian bahasan penulis melanjutkan bahasan: Doa Antara dan Setelah Shalat Tarawih, baca pula: Doa Setelah Tarawih dan Witir. Moga manfaat, wallahu waliyyut taufiq. Hanya Allah yang memberi taufik.   Referensi: Silsilah Al-Ahadits Ash-Shahihah. Cetakan kedua, tahun 1420 H. Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani. Penerbit Maktabah Al-Ma’arif. — Selesai disusun di Panggang, Gunungkidul, 16 Ramadhan 1436 H jam 8 di pagi hari. Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagshadits lemah lailatul qadar shalat tarawih shalat witir

Rumaysho.Com Siap Menyalurkan Zakat untuk 2000 Dhuafa di Panggang dan Purwosari Gunungkidul

Pesantren Darush Sholihin Gunungkidul siap menyalurkan zakat maal sebagaimana tahun-tahun sebelumnya. Di awal-awal Ramadhan sudah banyak permintaan dari berbagai lembaga di Kecamatan Panggang Gunungkidul ini. Dan alhamdulillah sudah disalurkan 25 juta rupiah pada 427 kaum dhuafa dan anak yatim lewat Bu Eni selaku ketua Aisyiyah Panggang Gunungkidul pada 1 Juli 2015 kemarin. Di antara tujuan penyaluran zakat ini di samping untuk mengatasi kemiskinan, juga untuk menangkal kristenisasi di beberapa daerah yang biasa minus air dan tergolong tertinggal. Minggu depan, insya Allah banyak masjid yang menyetorkan data kepada pihak pesantren. Data tersebut berisi nama-nama kaum dhuafa, miskin dan anak yatim. Mereka inilah yang nantinya akan disalurkan zakat maal dari yang telah dikumpulkan. Penyaluran zakat maal sebelumnya dapat dilihat di: Penyaluran Zakat. 2,5% dari harta (untuk zakat maal) milik Anda silakan dikeluarkan sebagai zakat lewat rekening transfer ke rekening pesantren Darush Sholihin berikut: Rekening BCA KCP Kaliurang atas nama Muhammad Abduh Tuasikal: 8610123881. Rekening BNI Syariah atas nama Sdr Muhammad Abduh Tuasikal: 0194475165. Rekening Bank Syariah Mandiri KCP Wonosari atas nama Muhammad Abduh Tuasikal: 3107011155. Rekening BRI Yogyakarta Cik Ditiro atas nama Muhammad Abduh Tuasikal: 0029-01-101480-50-9. Setelah mengirimkan donasi, silakan mengkonfirmasi ulang ke 0823 139 50 500  (via SMS) dengan contoh format: Ahmad# Jakarta# Rp.2.000.000# 12 Juni 2013# BSM # zakat maal. Pesantren Darush Sholihin juga menerima penyaluran dana riba, syubhat atau haram untuk disalurkan pada fasilitas umum. Terutama saat ini akan dimanfaatkan untuk program KKN UGM 2015 untuk pembangunan berbagai fasilitas Desa Girisekar di empat dusun. Di antara fasilitas umum yang diprogramkan adalah pemasangan lampu jalan di beberapa dusun yang masih gelap gulita. Penyaluran dana riba sebelumnya dapat dilihat di: Penyaluran Dana Riba . Semoga rezeki para pembaca sekalian terus diberkahi. — Info DarushSholihin.Com, Rumaysho.Com Tagspenyaluran zakat Zakat

Rumaysho.Com Siap Menyalurkan Zakat untuk 2000 Dhuafa di Panggang dan Purwosari Gunungkidul

Pesantren Darush Sholihin Gunungkidul siap menyalurkan zakat maal sebagaimana tahun-tahun sebelumnya. Di awal-awal Ramadhan sudah banyak permintaan dari berbagai lembaga di Kecamatan Panggang Gunungkidul ini. Dan alhamdulillah sudah disalurkan 25 juta rupiah pada 427 kaum dhuafa dan anak yatim lewat Bu Eni selaku ketua Aisyiyah Panggang Gunungkidul pada 1 Juli 2015 kemarin. Di antara tujuan penyaluran zakat ini di samping untuk mengatasi kemiskinan, juga untuk menangkal kristenisasi di beberapa daerah yang biasa minus air dan tergolong tertinggal. Minggu depan, insya Allah banyak masjid yang menyetorkan data kepada pihak pesantren. Data tersebut berisi nama-nama kaum dhuafa, miskin dan anak yatim. Mereka inilah yang nantinya akan disalurkan zakat maal dari yang telah dikumpulkan. Penyaluran zakat maal sebelumnya dapat dilihat di: Penyaluran Zakat. 2,5% dari harta (untuk zakat maal) milik Anda silakan dikeluarkan sebagai zakat lewat rekening transfer ke rekening pesantren Darush Sholihin berikut: Rekening BCA KCP Kaliurang atas nama Muhammad Abduh Tuasikal: 8610123881. Rekening BNI Syariah atas nama Sdr Muhammad Abduh Tuasikal: 0194475165. Rekening Bank Syariah Mandiri KCP Wonosari atas nama Muhammad Abduh Tuasikal: 3107011155. Rekening BRI Yogyakarta Cik Ditiro atas nama Muhammad Abduh Tuasikal: 0029-01-101480-50-9. Setelah mengirimkan donasi, silakan mengkonfirmasi ulang ke 0823 139 50 500  (via SMS) dengan contoh format: Ahmad# Jakarta# Rp.2.000.000# 12 Juni 2013# BSM # zakat maal. Pesantren Darush Sholihin juga menerima penyaluran dana riba, syubhat atau haram untuk disalurkan pada fasilitas umum. Terutama saat ini akan dimanfaatkan untuk program KKN UGM 2015 untuk pembangunan berbagai fasilitas Desa Girisekar di empat dusun. Di antara fasilitas umum yang diprogramkan adalah pemasangan lampu jalan di beberapa dusun yang masih gelap gulita. Penyaluran dana riba sebelumnya dapat dilihat di: Penyaluran Dana Riba . Semoga rezeki para pembaca sekalian terus diberkahi. — Info DarushSholihin.Com, Rumaysho.Com Tagspenyaluran zakat Zakat
Pesantren Darush Sholihin Gunungkidul siap menyalurkan zakat maal sebagaimana tahun-tahun sebelumnya. Di awal-awal Ramadhan sudah banyak permintaan dari berbagai lembaga di Kecamatan Panggang Gunungkidul ini. Dan alhamdulillah sudah disalurkan 25 juta rupiah pada 427 kaum dhuafa dan anak yatim lewat Bu Eni selaku ketua Aisyiyah Panggang Gunungkidul pada 1 Juli 2015 kemarin. Di antara tujuan penyaluran zakat ini di samping untuk mengatasi kemiskinan, juga untuk menangkal kristenisasi di beberapa daerah yang biasa minus air dan tergolong tertinggal. Minggu depan, insya Allah banyak masjid yang menyetorkan data kepada pihak pesantren. Data tersebut berisi nama-nama kaum dhuafa, miskin dan anak yatim. Mereka inilah yang nantinya akan disalurkan zakat maal dari yang telah dikumpulkan. Penyaluran zakat maal sebelumnya dapat dilihat di: Penyaluran Zakat. 2,5% dari harta (untuk zakat maal) milik Anda silakan dikeluarkan sebagai zakat lewat rekening transfer ke rekening pesantren Darush Sholihin berikut: Rekening BCA KCP Kaliurang atas nama Muhammad Abduh Tuasikal: 8610123881. Rekening BNI Syariah atas nama Sdr Muhammad Abduh Tuasikal: 0194475165. Rekening Bank Syariah Mandiri KCP Wonosari atas nama Muhammad Abduh Tuasikal: 3107011155. Rekening BRI Yogyakarta Cik Ditiro atas nama Muhammad Abduh Tuasikal: 0029-01-101480-50-9. Setelah mengirimkan donasi, silakan mengkonfirmasi ulang ke 0823 139 50 500  (via SMS) dengan contoh format: Ahmad# Jakarta# Rp.2.000.000# 12 Juni 2013# BSM # zakat maal. Pesantren Darush Sholihin juga menerima penyaluran dana riba, syubhat atau haram untuk disalurkan pada fasilitas umum. Terutama saat ini akan dimanfaatkan untuk program KKN UGM 2015 untuk pembangunan berbagai fasilitas Desa Girisekar di empat dusun. Di antara fasilitas umum yang diprogramkan adalah pemasangan lampu jalan di beberapa dusun yang masih gelap gulita. Penyaluran dana riba sebelumnya dapat dilihat di: Penyaluran Dana Riba . Semoga rezeki para pembaca sekalian terus diberkahi. — Info DarushSholihin.Com, Rumaysho.Com Tagspenyaluran zakat Zakat


Pesantren Darush Sholihin Gunungkidul siap menyalurkan zakat maal sebagaimana tahun-tahun sebelumnya. Di awal-awal Ramadhan sudah banyak permintaan dari berbagai lembaga di Kecamatan Panggang Gunungkidul ini. Dan alhamdulillah sudah disalurkan 25 juta rupiah pada 427 kaum dhuafa dan anak yatim lewat Bu Eni selaku ketua Aisyiyah Panggang Gunungkidul pada 1 Juli 2015 kemarin. Di antara tujuan penyaluran zakat ini di samping untuk mengatasi kemiskinan, juga untuk menangkal kristenisasi di beberapa daerah yang biasa minus air dan tergolong tertinggal. Minggu depan, insya Allah banyak masjid yang menyetorkan data kepada pihak pesantren. Data tersebut berisi nama-nama kaum dhuafa, miskin dan anak yatim. Mereka inilah yang nantinya akan disalurkan zakat maal dari yang telah dikumpulkan. Penyaluran zakat maal sebelumnya dapat dilihat di: Penyaluran Zakat. 2,5% dari harta (untuk zakat maal) milik Anda silakan dikeluarkan sebagai zakat lewat rekening transfer ke rekening pesantren Darush Sholihin berikut: Rekening BCA KCP Kaliurang atas nama Muhammad Abduh Tuasikal: 8610123881. Rekening BNI Syariah atas nama Sdr Muhammad Abduh Tuasikal: 0194475165. Rekening Bank Syariah Mandiri KCP Wonosari atas nama Muhammad Abduh Tuasikal: 3107011155. Rekening BRI Yogyakarta Cik Ditiro atas nama Muhammad Abduh Tuasikal: 0029-01-101480-50-9. Setelah mengirimkan donasi, silakan mengkonfirmasi ulang ke 0823 139 50 500  (via SMS) dengan contoh format: Ahmad# Jakarta# Rp.2.000.000# 12 Juni 2013# BSM # zakat maal. Pesantren Darush Sholihin juga menerima penyaluran dana riba, syubhat atau haram untuk disalurkan pada fasilitas umum. Terutama saat ini akan dimanfaatkan untuk program KKN UGM 2015 untuk pembangunan berbagai fasilitas Desa Girisekar di empat dusun. Di antara fasilitas umum yang diprogramkan adalah pemasangan lampu jalan di beberapa dusun yang masih gelap gulita. Penyaluran dana riba sebelumnya dapat dilihat di: Penyaluran Dana Riba . Semoga rezeki para pembaca sekalian terus diberkahi. — Info DarushSholihin.Com, Rumaysho.Com Tagspenyaluran zakat Zakat

Apakah Itikaf bagi Wanita Dibolehkan?

Imam Bukhari membawakan Bab “I’tikaf Wanita”. Hadits yang beliau bawakan adalah hadits berikut ini. Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata, كَانَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – يَعْتَكِفُ فِى الْعَشْرِ الأَوَاخِرِ مِنْ رَمَضَانَ ، فَكُنْتُ أَضْرِبُ لَهُ خِبَاءً فَيُصَلِّى الصُّبْحَ ثُمَّ يَدْخُلُهُ ، فَاسْتَأْذَنَتْ حَفْصَةُ عَائِشَةَ أَنْ تَضْرِبَ خِبَاءً فَأَذِنَتْ لَهَا ، فَضَرَبَتْ خِبَاءً ، فَلَمَّا رَأَتْهُ زَيْنَبُ ابْنَةُ جَحْشٍ ضَرَبَتْ خِبَاءً آخَرَ ، فَلَمَّا أَصْبَحَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – رَأَى الأَخْبِيَةَ فَقَالَ « مَا هَذَا » . فَأُخْبِرَ فَقَالَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – « آلْبِرُّ تُرَوْنَ بِهِنَّ » . فَتَرَكَ الاِعْتِكَافَ ذَلِكَ الشَّهْرَ ، ثُمَّ اعْتَكَفَ عَشْرًا مِنْ شَوَّالٍ “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa beri’tikaf di sepuluh hari terakhir dari bulan Ramadhan. Aku mendirikan tenda untuk beliau. Kemudian beliau melaksanakan shalat Shubuh dan memasuki tenda tersebut. Hafshah meminta izin pada ‘Aisyah untuk mendirikan tenda, ‘Aisyah pun mengizinkannya. Ketika Zainab binti Jahsy melihat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam beri’tikaf dalam tenda, ia meminta untuk didirikan tenda, lalu didirikanlah tenda yang lain. Ketika di Shubuh hari lagi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melihat banyak tenda, lantas beliau bertanya, “Apa ini?” Beliau lantas diberitahu dan beliau bersabda, “Apakah kebaikan yang kalian inginkan dari ini?” Beliau meninggalkan i’tikaf pada bulan ini dan beliau mengganti dengan beri’tikaf pada sepuluh hari dari bulan Syawal.” (HR. Bukhari no. 2033). Ada hadits yang disebutkan oleh Ibnu Hajar Al Asqalani rahimahullah dalam kitab beliau Bulughul Maram, yaitu hadits no. 699 tentang permasalahan i’tikaf. عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اَللَّهُ عَنْهَا قَالَتْ:- أَنَّ اَلنَّبِيَّ – صلى الله عليه وسلم – كَانَ يَعْتَكِفُ اَلْعَشْرَ اَلْأَوَاخِرَ مِنْ رَمَضَانَ, حَتَّى تَوَفَّاهُ اَللَّهُ, ثُمَّ اعْتَكَفَ أَزْوَاجُهُ مِنْ بَعْدِهِ – مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata bahwasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa beri’tikaf di sepuluh hari terakhir dari bulan Ramadhan hingga beliau diwafatkan oleh Allah. Lalu istri-istri beliau beri’tikaf setelah beliau wafat. (HR. Bukhari no. 2026 dan Muslim no. 1172) Apa Hukum I’tikaf bagi Wanita? Imam Syafi’i memakruhkan secara mutlak i’tikaf wanita di masjid yang ada shalat jama’ah. Beliau berdalil dengan hadits pertama yang di atas (hadits pertama, pen.). Hadits tersebut menunjukkan bahwa wanita dimakruhkan beri’tikaf kecuali di masjid rumahnya. Alasannya, jika wanita i’tikaf di masjid umum, banyak nantinya yang melihat wanita tersebut. Ibnu ‘Abdil Barr berkata, “Seandainya Ibnu ‘Uyainah tidak menambah dalam hadits bab bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam masih memberikan izin wanita untuk i’tikaf di masjid, tentu i’tikaf wanita di masjid yang ada jama’ahnya menjadi tidak dibolehkan.” Sedangkan ulama Hanafiyah menyaratkan i’tikaf wanita di masjid rumahnya. Menurut ulama Hanafiyah pula wanita masih boleh i’tikaf di masjid namun bersama suaminya. Demikian pendapat dari Imam Ahmad. Lihat Fath Al-Bari, 4: 275. Ibnul Mundzir dan ulama lainnya menyatakan bahwa wanita tidak boleh beri’tikaf sampai meminta izin pada suaminya. Jika wanita tersebut beri’tikaf tanpa meminta izin, maka suaminya boleh menyuruhnya keluar dari i’tikaf. Namun jika telah diberi izin, suami tetap masih boleh melarangnya setelah itu. Sedangkan menurut ulama Hanafiyah (ahli ro’yi), jika awalnya suaminya mengizinkan kemudian melarangnya, maka suami berdosa. Sedangkan Imam Malik tidak membolehkan seorang suami melakukan seperti itu. Lihat Fath Al-Bari, 4: 277. Dari sini kita tahu bahwa masjid tetap syarat untuk i’tikaf. Karena wanita ketika i’tikaf saja harus meminta izin pada suami untuk keluar. Ibnu Hajar rahimahullah menyatakan, “Jika wanita ingin melaksanakan i’tikaf di masjid, maka hendaklah menutupi diri (dari pandangan laki-laki, pen.). Disyaratkan bagi wanita untuk berdiam di masjid selama tempat tersebut tidaklah mengganggu (menyempitkan) orang-orang yang shalat.” (Fath Al-Bari, 4: 277) Hanya Allah yang memberi taufik.   Referensi: Fath Al-Bari Syarh Shahih Al-Bukhari. Cetakan keempat, tahun 1432 H. Ibnu Hajar Al-Asqalani. Penerbit Dar Thiybah. — Selesai disusun di Panggang, Gunungkidul @ Darush Sholihin, 16 Ramadhan 1436 H Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagsitikaf

Apakah Itikaf bagi Wanita Dibolehkan?

Imam Bukhari membawakan Bab “I’tikaf Wanita”. Hadits yang beliau bawakan adalah hadits berikut ini. Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata, كَانَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – يَعْتَكِفُ فِى الْعَشْرِ الأَوَاخِرِ مِنْ رَمَضَانَ ، فَكُنْتُ أَضْرِبُ لَهُ خِبَاءً فَيُصَلِّى الصُّبْحَ ثُمَّ يَدْخُلُهُ ، فَاسْتَأْذَنَتْ حَفْصَةُ عَائِشَةَ أَنْ تَضْرِبَ خِبَاءً فَأَذِنَتْ لَهَا ، فَضَرَبَتْ خِبَاءً ، فَلَمَّا رَأَتْهُ زَيْنَبُ ابْنَةُ جَحْشٍ ضَرَبَتْ خِبَاءً آخَرَ ، فَلَمَّا أَصْبَحَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – رَأَى الأَخْبِيَةَ فَقَالَ « مَا هَذَا » . فَأُخْبِرَ فَقَالَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – « آلْبِرُّ تُرَوْنَ بِهِنَّ » . فَتَرَكَ الاِعْتِكَافَ ذَلِكَ الشَّهْرَ ، ثُمَّ اعْتَكَفَ عَشْرًا مِنْ شَوَّالٍ “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa beri’tikaf di sepuluh hari terakhir dari bulan Ramadhan. Aku mendirikan tenda untuk beliau. Kemudian beliau melaksanakan shalat Shubuh dan memasuki tenda tersebut. Hafshah meminta izin pada ‘Aisyah untuk mendirikan tenda, ‘Aisyah pun mengizinkannya. Ketika Zainab binti Jahsy melihat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam beri’tikaf dalam tenda, ia meminta untuk didirikan tenda, lalu didirikanlah tenda yang lain. Ketika di Shubuh hari lagi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melihat banyak tenda, lantas beliau bertanya, “Apa ini?” Beliau lantas diberitahu dan beliau bersabda, “Apakah kebaikan yang kalian inginkan dari ini?” Beliau meninggalkan i’tikaf pada bulan ini dan beliau mengganti dengan beri’tikaf pada sepuluh hari dari bulan Syawal.” (HR. Bukhari no. 2033). Ada hadits yang disebutkan oleh Ibnu Hajar Al Asqalani rahimahullah dalam kitab beliau Bulughul Maram, yaitu hadits no. 699 tentang permasalahan i’tikaf. عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اَللَّهُ عَنْهَا قَالَتْ:- أَنَّ اَلنَّبِيَّ – صلى الله عليه وسلم – كَانَ يَعْتَكِفُ اَلْعَشْرَ اَلْأَوَاخِرَ مِنْ رَمَضَانَ, حَتَّى تَوَفَّاهُ اَللَّهُ, ثُمَّ اعْتَكَفَ أَزْوَاجُهُ مِنْ بَعْدِهِ – مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata bahwasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa beri’tikaf di sepuluh hari terakhir dari bulan Ramadhan hingga beliau diwafatkan oleh Allah. Lalu istri-istri beliau beri’tikaf setelah beliau wafat. (HR. Bukhari no. 2026 dan Muslim no. 1172) Apa Hukum I’tikaf bagi Wanita? Imam Syafi’i memakruhkan secara mutlak i’tikaf wanita di masjid yang ada shalat jama’ah. Beliau berdalil dengan hadits pertama yang di atas (hadits pertama, pen.). Hadits tersebut menunjukkan bahwa wanita dimakruhkan beri’tikaf kecuali di masjid rumahnya. Alasannya, jika wanita i’tikaf di masjid umum, banyak nantinya yang melihat wanita tersebut. Ibnu ‘Abdil Barr berkata, “Seandainya Ibnu ‘Uyainah tidak menambah dalam hadits bab bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam masih memberikan izin wanita untuk i’tikaf di masjid, tentu i’tikaf wanita di masjid yang ada jama’ahnya menjadi tidak dibolehkan.” Sedangkan ulama Hanafiyah menyaratkan i’tikaf wanita di masjid rumahnya. Menurut ulama Hanafiyah pula wanita masih boleh i’tikaf di masjid namun bersama suaminya. Demikian pendapat dari Imam Ahmad. Lihat Fath Al-Bari, 4: 275. Ibnul Mundzir dan ulama lainnya menyatakan bahwa wanita tidak boleh beri’tikaf sampai meminta izin pada suaminya. Jika wanita tersebut beri’tikaf tanpa meminta izin, maka suaminya boleh menyuruhnya keluar dari i’tikaf. Namun jika telah diberi izin, suami tetap masih boleh melarangnya setelah itu. Sedangkan menurut ulama Hanafiyah (ahli ro’yi), jika awalnya suaminya mengizinkan kemudian melarangnya, maka suami berdosa. Sedangkan Imam Malik tidak membolehkan seorang suami melakukan seperti itu. Lihat Fath Al-Bari, 4: 277. Dari sini kita tahu bahwa masjid tetap syarat untuk i’tikaf. Karena wanita ketika i’tikaf saja harus meminta izin pada suami untuk keluar. Ibnu Hajar rahimahullah menyatakan, “Jika wanita ingin melaksanakan i’tikaf di masjid, maka hendaklah menutupi diri (dari pandangan laki-laki, pen.). Disyaratkan bagi wanita untuk berdiam di masjid selama tempat tersebut tidaklah mengganggu (menyempitkan) orang-orang yang shalat.” (Fath Al-Bari, 4: 277) Hanya Allah yang memberi taufik.   Referensi: Fath Al-Bari Syarh Shahih Al-Bukhari. Cetakan keempat, tahun 1432 H. Ibnu Hajar Al-Asqalani. Penerbit Dar Thiybah. — Selesai disusun di Panggang, Gunungkidul @ Darush Sholihin, 16 Ramadhan 1436 H Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagsitikaf
Imam Bukhari membawakan Bab “I’tikaf Wanita”. Hadits yang beliau bawakan adalah hadits berikut ini. Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata, كَانَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – يَعْتَكِفُ فِى الْعَشْرِ الأَوَاخِرِ مِنْ رَمَضَانَ ، فَكُنْتُ أَضْرِبُ لَهُ خِبَاءً فَيُصَلِّى الصُّبْحَ ثُمَّ يَدْخُلُهُ ، فَاسْتَأْذَنَتْ حَفْصَةُ عَائِشَةَ أَنْ تَضْرِبَ خِبَاءً فَأَذِنَتْ لَهَا ، فَضَرَبَتْ خِبَاءً ، فَلَمَّا رَأَتْهُ زَيْنَبُ ابْنَةُ جَحْشٍ ضَرَبَتْ خِبَاءً آخَرَ ، فَلَمَّا أَصْبَحَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – رَأَى الأَخْبِيَةَ فَقَالَ « مَا هَذَا » . فَأُخْبِرَ فَقَالَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – « آلْبِرُّ تُرَوْنَ بِهِنَّ » . فَتَرَكَ الاِعْتِكَافَ ذَلِكَ الشَّهْرَ ، ثُمَّ اعْتَكَفَ عَشْرًا مِنْ شَوَّالٍ “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa beri’tikaf di sepuluh hari terakhir dari bulan Ramadhan. Aku mendirikan tenda untuk beliau. Kemudian beliau melaksanakan shalat Shubuh dan memasuki tenda tersebut. Hafshah meminta izin pada ‘Aisyah untuk mendirikan tenda, ‘Aisyah pun mengizinkannya. Ketika Zainab binti Jahsy melihat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam beri’tikaf dalam tenda, ia meminta untuk didirikan tenda, lalu didirikanlah tenda yang lain. Ketika di Shubuh hari lagi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melihat banyak tenda, lantas beliau bertanya, “Apa ini?” Beliau lantas diberitahu dan beliau bersabda, “Apakah kebaikan yang kalian inginkan dari ini?” Beliau meninggalkan i’tikaf pada bulan ini dan beliau mengganti dengan beri’tikaf pada sepuluh hari dari bulan Syawal.” (HR. Bukhari no. 2033). Ada hadits yang disebutkan oleh Ibnu Hajar Al Asqalani rahimahullah dalam kitab beliau Bulughul Maram, yaitu hadits no. 699 tentang permasalahan i’tikaf. عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اَللَّهُ عَنْهَا قَالَتْ:- أَنَّ اَلنَّبِيَّ – صلى الله عليه وسلم – كَانَ يَعْتَكِفُ اَلْعَشْرَ اَلْأَوَاخِرَ مِنْ رَمَضَانَ, حَتَّى تَوَفَّاهُ اَللَّهُ, ثُمَّ اعْتَكَفَ أَزْوَاجُهُ مِنْ بَعْدِهِ – مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata bahwasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa beri’tikaf di sepuluh hari terakhir dari bulan Ramadhan hingga beliau diwafatkan oleh Allah. Lalu istri-istri beliau beri’tikaf setelah beliau wafat. (HR. Bukhari no. 2026 dan Muslim no. 1172) Apa Hukum I’tikaf bagi Wanita? Imam Syafi’i memakruhkan secara mutlak i’tikaf wanita di masjid yang ada shalat jama’ah. Beliau berdalil dengan hadits pertama yang di atas (hadits pertama, pen.). Hadits tersebut menunjukkan bahwa wanita dimakruhkan beri’tikaf kecuali di masjid rumahnya. Alasannya, jika wanita i’tikaf di masjid umum, banyak nantinya yang melihat wanita tersebut. Ibnu ‘Abdil Barr berkata, “Seandainya Ibnu ‘Uyainah tidak menambah dalam hadits bab bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam masih memberikan izin wanita untuk i’tikaf di masjid, tentu i’tikaf wanita di masjid yang ada jama’ahnya menjadi tidak dibolehkan.” Sedangkan ulama Hanafiyah menyaratkan i’tikaf wanita di masjid rumahnya. Menurut ulama Hanafiyah pula wanita masih boleh i’tikaf di masjid namun bersama suaminya. Demikian pendapat dari Imam Ahmad. Lihat Fath Al-Bari, 4: 275. Ibnul Mundzir dan ulama lainnya menyatakan bahwa wanita tidak boleh beri’tikaf sampai meminta izin pada suaminya. Jika wanita tersebut beri’tikaf tanpa meminta izin, maka suaminya boleh menyuruhnya keluar dari i’tikaf. Namun jika telah diberi izin, suami tetap masih boleh melarangnya setelah itu. Sedangkan menurut ulama Hanafiyah (ahli ro’yi), jika awalnya suaminya mengizinkan kemudian melarangnya, maka suami berdosa. Sedangkan Imam Malik tidak membolehkan seorang suami melakukan seperti itu. Lihat Fath Al-Bari, 4: 277. Dari sini kita tahu bahwa masjid tetap syarat untuk i’tikaf. Karena wanita ketika i’tikaf saja harus meminta izin pada suami untuk keluar. Ibnu Hajar rahimahullah menyatakan, “Jika wanita ingin melaksanakan i’tikaf di masjid, maka hendaklah menutupi diri (dari pandangan laki-laki, pen.). Disyaratkan bagi wanita untuk berdiam di masjid selama tempat tersebut tidaklah mengganggu (menyempitkan) orang-orang yang shalat.” (Fath Al-Bari, 4: 277) Hanya Allah yang memberi taufik.   Referensi: Fath Al-Bari Syarh Shahih Al-Bukhari. Cetakan keempat, tahun 1432 H. Ibnu Hajar Al-Asqalani. Penerbit Dar Thiybah. — Selesai disusun di Panggang, Gunungkidul @ Darush Sholihin, 16 Ramadhan 1436 H Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagsitikaf


Imam Bukhari membawakan Bab “I’tikaf Wanita”. Hadits yang beliau bawakan adalah hadits berikut ini. Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata, كَانَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – يَعْتَكِفُ فِى الْعَشْرِ الأَوَاخِرِ مِنْ رَمَضَانَ ، فَكُنْتُ أَضْرِبُ لَهُ خِبَاءً فَيُصَلِّى الصُّبْحَ ثُمَّ يَدْخُلُهُ ، فَاسْتَأْذَنَتْ حَفْصَةُ عَائِشَةَ أَنْ تَضْرِبَ خِبَاءً فَأَذِنَتْ لَهَا ، فَضَرَبَتْ خِبَاءً ، فَلَمَّا رَأَتْهُ زَيْنَبُ ابْنَةُ جَحْشٍ ضَرَبَتْ خِبَاءً آخَرَ ، فَلَمَّا أَصْبَحَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – رَأَى الأَخْبِيَةَ فَقَالَ « مَا هَذَا » . فَأُخْبِرَ فَقَالَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – « آلْبِرُّ تُرَوْنَ بِهِنَّ » . فَتَرَكَ الاِعْتِكَافَ ذَلِكَ الشَّهْرَ ، ثُمَّ اعْتَكَفَ عَشْرًا مِنْ شَوَّالٍ “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa beri’tikaf di sepuluh hari terakhir dari bulan Ramadhan. Aku mendirikan tenda untuk beliau. Kemudian beliau melaksanakan shalat Shubuh dan memasuki tenda tersebut. Hafshah meminta izin pada ‘Aisyah untuk mendirikan tenda, ‘Aisyah pun mengizinkannya. Ketika Zainab binti Jahsy melihat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam beri’tikaf dalam tenda, ia meminta untuk didirikan tenda, lalu didirikanlah tenda yang lain. Ketika di Shubuh hari lagi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melihat banyak tenda, lantas beliau bertanya, “Apa ini?” Beliau lantas diberitahu dan beliau bersabda, “Apakah kebaikan yang kalian inginkan dari ini?” Beliau meninggalkan i’tikaf pada bulan ini dan beliau mengganti dengan beri’tikaf pada sepuluh hari dari bulan Syawal.” (HR. Bukhari no. 2033). Ada hadits yang disebutkan oleh Ibnu Hajar Al Asqalani rahimahullah dalam kitab beliau Bulughul Maram, yaitu hadits no. 699 tentang permasalahan i’tikaf. عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اَللَّهُ عَنْهَا قَالَتْ:- أَنَّ اَلنَّبِيَّ – صلى الله عليه وسلم – كَانَ يَعْتَكِفُ اَلْعَشْرَ اَلْأَوَاخِرَ مِنْ رَمَضَانَ, حَتَّى تَوَفَّاهُ اَللَّهُ, ثُمَّ اعْتَكَفَ أَزْوَاجُهُ مِنْ بَعْدِهِ – مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata bahwasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa beri’tikaf di sepuluh hari terakhir dari bulan Ramadhan hingga beliau diwafatkan oleh Allah. Lalu istri-istri beliau beri’tikaf setelah beliau wafat. (HR. Bukhari no. 2026 dan Muslim no. 1172) Apa Hukum I’tikaf bagi Wanita? Imam Syafi’i memakruhkan secara mutlak i’tikaf wanita di masjid yang ada shalat jama’ah. Beliau berdalil dengan hadits pertama yang di atas (hadits pertama, pen.). Hadits tersebut menunjukkan bahwa wanita dimakruhkan beri’tikaf kecuali di masjid rumahnya. Alasannya, jika wanita i’tikaf di masjid umum, banyak nantinya yang melihat wanita tersebut. Ibnu ‘Abdil Barr berkata, “Seandainya Ibnu ‘Uyainah tidak menambah dalam hadits bab bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam masih memberikan izin wanita untuk i’tikaf di masjid, tentu i’tikaf wanita di masjid yang ada jama’ahnya menjadi tidak dibolehkan.” Sedangkan ulama Hanafiyah menyaratkan i’tikaf wanita di masjid rumahnya. Menurut ulama Hanafiyah pula wanita masih boleh i’tikaf di masjid namun bersama suaminya. Demikian pendapat dari Imam Ahmad. Lihat Fath Al-Bari, 4: 275. Ibnul Mundzir dan ulama lainnya menyatakan bahwa wanita tidak boleh beri’tikaf sampai meminta izin pada suaminya. Jika wanita tersebut beri’tikaf tanpa meminta izin, maka suaminya boleh menyuruhnya keluar dari i’tikaf. Namun jika telah diberi izin, suami tetap masih boleh melarangnya setelah itu. Sedangkan menurut ulama Hanafiyah (ahli ro’yi), jika awalnya suaminya mengizinkan kemudian melarangnya, maka suami berdosa. Sedangkan Imam Malik tidak membolehkan seorang suami melakukan seperti itu. Lihat Fath Al-Bari, 4: 277. Dari sini kita tahu bahwa masjid tetap syarat untuk i’tikaf. Karena wanita ketika i’tikaf saja harus meminta izin pada suami untuk keluar. Ibnu Hajar rahimahullah menyatakan, “Jika wanita ingin melaksanakan i’tikaf di masjid, maka hendaklah menutupi diri (dari pandangan laki-laki, pen.). Disyaratkan bagi wanita untuk berdiam di masjid selama tempat tersebut tidaklah mengganggu (menyempitkan) orang-orang yang shalat.” (Fath Al-Bari, 4: 277) Hanya Allah yang memberi taufik.   Referensi: Fath Al-Bari Syarh Shahih Al-Bukhari. Cetakan keempat, tahun 1432 H. Ibnu Hajar Al-Asqalani. Penerbit Dar Thiybah. — Selesai disusun di Panggang, Gunungkidul @ Darush Sholihin, 16 Ramadhan 1436 H Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagsitikaf

Tanda Seseorang Mendapatkan Lailatul Qadar

Apa ada tanda seseorang telah mendapatkan malam lailatul qadar? Bagaimana ia bisa tahu kalau ia mendapatkan malam Lailatul Qadar? Carilah Malam Lailatul Qadar Kita diperintahkan untuk mencari lailatul qadar. Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, تَحَرَّوْا لَيْلَةَ الْقَدْرِ فِى الْعَشْرِ الأَوَاخِرِ مِنْ رَمَضَانَ “Carilah lailatul qadar pada sepuluh malam terakhir dari bulan Ramadhan.” (HR. Bukhari no. 2020 dan Muslim no. 1169) Terjadinya lailatul qadar di malam-malam ganjil lebih memungkinkan daripada malam-malam genap. Dari Aisyah radhiyallahu ‘anha pula, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, تَحَرَّوْا لَيْلَةَ الْقَدْرِ فِى الْوِتْرِ مِنَ الْعَشْرِ الأَوَاخِرِ مِنْ رَمَضَانَ “Carilah lailatul qadar di malam ganjil dari sepuluh malam terakhir di bulan Ramadhan.” (HR. Bukhari no. 2017) Ganjil tersebut bisa dihitung dari awal bulan, maka malam yang dicari adalah malam ke-21, 23, 25, 27, dan 29. Namun bisa jadi pula lailatul qadar dihitung dari malam yang tersisa. Dalam hadits lain disebutkan, لِتَاسِعَةٍ تَبْقَى لِسَابِعَةٍ تَبْقَى لِخَامِسَةٍ تَبْقَى لِثَالِثَةٍ تَبْقَى “Bisa jadi lailatul qadar ada pada sembilan hari yang tersisa, bisa jadi ada pada tujuh hari yang tersisa, bisa jadi pula pada lima hari yang tersisa, bisa juga pada tiga hari yang tersisa” (HR. Bukhari). Oleh karena itu, jika bulan Ramadhan ternyata 30 hari, berarti malam ketiga puluh adalah malam yang menggenapi. Jika dihitung dari hari terakhir, malam ke-22 berarti sembilan hari yang tersisa. Malam ke-24 berarti tujuh hari yang tersisa. Inilah yang ditafsirkan oleh Abu Sa’id Al Khudri dalam hadits shahih. Inilah yang dilakukan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tanpa memilah-milah hari ganjil dan genap. Tanda Malam Lailatul Qadar 1- Keadaan matahari di pagi hari, terbit berwarna putih tanpa memancarkan sinar ke segala penjuru Dari Ubay bin Ka’ab radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, هِىَ اللَّيْلَةُ الَّتِى أَمَرَنَا بِهَا رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- بِقِيَامِهَا هِىَ لَيْلَةُ صَبِيحَةِ سَبْعٍ وَعِشْرِينَ وَأَمَارَتُهَا أَنْ تَطْلُعَ الشَّمْسُ فِى صَبِيحَةِ يَوْمِهَا بَيْضَاءَ لاَ شُعَاعَ لَهَا. “Malam itu adalah malam yang cerah yaitu malam ke dua puluh tujuh (dari bulan Ramadhan). Dan tanda-tandanya ialah pada pagi harinya matahari terbit berwarna putih tanpa memancarkan sinar ke segala penjuru.” (HR. Muslim no. 762) 2- Kedaan malam tidak panas, tidak juga dingin, matahari di pagi harinya tidak begitu cerah nampak kemerah-merahan Dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لَيْلَةُ القَدَرِ لَيْلَةٌ سَمْحَةٌ طَلَقَةٌ لَا حَارَةً وَلَا بَارِدَةً تُصْبِحُ الشَمْسُ صَبِيْحَتُهَا ضَعِيْفَةٌ حَمْرَاء “Lailatul qadar adalah malam yang penuh kemudahan dan kebaikan, tidak begitu panas, juga tidak begitu dingin, pada pagi hari matahari bersinar tidak begitu cerah dan nampak kemerah-merahan.” (HR. Ath Thoyalisi dan Al Baihaqi dalam Syu’abul Iman, lihat Jaami’ul Ahadits 18: 361. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih. Lihat Shahihul Jaami’ no. 5475) Namun tanda tersebut tak perlu dicari-cari. Ibnu Hajar Al Asqalani rahimahullah berkata, وَقَدْ وَرَدَ لِلَيْلَةِ الْقَدْرِ عَلَامَاتٌ أَكْثَرُهَا لَا تَظْهَرُ إِلَّا بَعْدَ أَنْ تَمْضِي “Ada beberapa dalil yang membicarakan mengenai tanda-tanda lailatul qadar. Namun itu semua tidaklah nampak kecuali setelah malam tersebut berlalu.” (Fath Al-Bari, 4: 260) Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pun tidak mencari-cari tanda. Yang dilakukan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah memperbanyak ibadah saja di akhir-akhir Ramadhan, عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اَللَّهُ عَنْهَا قَالَتْ: – كَانَ رَسُولُ اَللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – إِذَا دَخَلَ اَلْعَشْرُ -أَيْ: اَلْعَشْرُ اَلْأَخِيرُ مِنْ رَمَضَانَ- شَدَّ مِئْزَرَهُ, وَأَحْيَا لَيْلَهُ, وَأَيْقَظَ أَهْلَهُ – مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa ketika memasuki 10 Ramadhan terakhir, beliau bersungguh-sungguh dalam ibadah (dengan meninggalkan istri-istrinya), menghidupkan malam-malam tersebut dengan ibadah, dan membangunkan istri-istrinya untuk beribadah.” (HR. Bukhari no. 2024 dan Muslim no. 1174) Tanda Seseorang Mendapatkan Malam Lailatul Qadar Syaikh Khalid Al-Mushlih hafizhahullah menyatakan bahwa tidak ada tanda khusus jika seseorang telah mendapatkan Lailatul Qadar. Terang beliau, kalau kita memperbanyak beribadah terus menerus di sepuluh hari terakhir Ramadhan, tentu akan mendapatkan malam penuh kemuliaan tersebut. Demikian yang beliau utarakan dalam salah satu video beliau di sini. Yang patut pula dipahami bahwa cara menghidupkan malam tersebut bisa dengan mengerjakan shalat Isya, shalat tarawih (shalat malam) dan shalat shubuh. Mengerjakan ketiga shalat ini dapat dicatat telah mengerjakan shalat semalam suntuk. Dari ‘Utsman bin ‘Affan radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ شَهِدَ الْعِشَاءَ فِى جَمَاعَةٍ كَانَ لَهُ قِيَامُ نِصْفِ لَيْلَةٍ وَمَنْ صَلَّى الْعِشَاءَ وَالْفَجْرَ فِى جَمَاعَةٍ كَانَ لَهُ كَقِيَامِ لَيْلَةٍ “Siapa yang menghadiri shalat ‘Isya berjamaah, maka baginya pahala shalat separuh malam. Siapa yang melaksanakan shalat ‘Isya dan Shubuh berjamaah, maka baginya pahala shalat semalam penuh.” (HR. Muslim no. 656 dan Tirmidzi no. 221). Dari Abu Dzar radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ الرَّجُلَ إِذَا قَامَ مَعَ الإِمَامِ حَتَّى يَنْصَرِفَ حُسِبَ لَهُ بَقِيَّةُ لَيْلَتِهِ “Sesungguhnya jika seseorang shalat bersama imam hingga imam selesai, maka ia dihitung mendapatkan pahala shalat di sisa malamnya.” (HR. Ahmad 5: 163. Syaikh Syu’aib Al-Arnauth menyatakan bahwa sanad hadits ini shahih sesuai syarat Muslim) Semoga Allah memudahkan kita untuk mendapatkan keutamaan Lailatul Qadar. Perlu sekali untuk dikaji lebih jauh tentang: 7 Keistimewaan Lailatul Qadar Tanda Malam Lailatul Qadar Tidak Perlu Mencari Tanda Lailatul Qadar — Selesai disusun di Darush Sholihin, Panggang , Gunungkidul, 14 Ramadhan 1436 H ba’da ‘Ashar Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagsitikaf lailatul qadar

Tanda Seseorang Mendapatkan Lailatul Qadar

Apa ada tanda seseorang telah mendapatkan malam lailatul qadar? Bagaimana ia bisa tahu kalau ia mendapatkan malam Lailatul Qadar? Carilah Malam Lailatul Qadar Kita diperintahkan untuk mencari lailatul qadar. Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, تَحَرَّوْا لَيْلَةَ الْقَدْرِ فِى الْعَشْرِ الأَوَاخِرِ مِنْ رَمَضَانَ “Carilah lailatul qadar pada sepuluh malam terakhir dari bulan Ramadhan.” (HR. Bukhari no. 2020 dan Muslim no. 1169) Terjadinya lailatul qadar di malam-malam ganjil lebih memungkinkan daripada malam-malam genap. Dari Aisyah radhiyallahu ‘anha pula, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, تَحَرَّوْا لَيْلَةَ الْقَدْرِ فِى الْوِتْرِ مِنَ الْعَشْرِ الأَوَاخِرِ مِنْ رَمَضَانَ “Carilah lailatul qadar di malam ganjil dari sepuluh malam terakhir di bulan Ramadhan.” (HR. Bukhari no. 2017) Ganjil tersebut bisa dihitung dari awal bulan, maka malam yang dicari adalah malam ke-21, 23, 25, 27, dan 29. Namun bisa jadi pula lailatul qadar dihitung dari malam yang tersisa. Dalam hadits lain disebutkan, لِتَاسِعَةٍ تَبْقَى لِسَابِعَةٍ تَبْقَى لِخَامِسَةٍ تَبْقَى لِثَالِثَةٍ تَبْقَى “Bisa jadi lailatul qadar ada pada sembilan hari yang tersisa, bisa jadi ada pada tujuh hari yang tersisa, bisa jadi pula pada lima hari yang tersisa, bisa juga pada tiga hari yang tersisa” (HR. Bukhari). Oleh karena itu, jika bulan Ramadhan ternyata 30 hari, berarti malam ketiga puluh adalah malam yang menggenapi. Jika dihitung dari hari terakhir, malam ke-22 berarti sembilan hari yang tersisa. Malam ke-24 berarti tujuh hari yang tersisa. Inilah yang ditafsirkan oleh Abu Sa’id Al Khudri dalam hadits shahih. Inilah yang dilakukan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tanpa memilah-milah hari ganjil dan genap. Tanda Malam Lailatul Qadar 1- Keadaan matahari di pagi hari, terbit berwarna putih tanpa memancarkan sinar ke segala penjuru Dari Ubay bin Ka’ab radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, هِىَ اللَّيْلَةُ الَّتِى أَمَرَنَا بِهَا رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- بِقِيَامِهَا هِىَ لَيْلَةُ صَبِيحَةِ سَبْعٍ وَعِشْرِينَ وَأَمَارَتُهَا أَنْ تَطْلُعَ الشَّمْسُ فِى صَبِيحَةِ يَوْمِهَا بَيْضَاءَ لاَ شُعَاعَ لَهَا. “Malam itu adalah malam yang cerah yaitu malam ke dua puluh tujuh (dari bulan Ramadhan). Dan tanda-tandanya ialah pada pagi harinya matahari terbit berwarna putih tanpa memancarkan sinar ke segala penjuru.” (HR. Muslim no. 762) 2- Kedaan malam tidak panas, tidak juga dingin, matahari di pagi harinya tidak begitu cerah nampak kemerah-merahan Dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لَيْلَةُ القَدَرِ لَيْلَةٌ سَمْحَةٌ طَلَقَةٌ لَا حَارَةً وَلَا بَارِدَةً تُصْبِحُ الشَمْسُ صَبِيْحَتُهَا ضَعِيْفَةٌ حَمْرَاء “Lailatul qadar adalah malam yang penuh kemudahan dan kebaikan, tidak begitu panas, juga tidak begitu dingin, pada pagi hari matahari bersinar tidak begitu cerah dan nampak kemerah-merahan.” (HR. Ath Thoyalisi dan Al Baihaqi dalam Syu’abul Iman, lihat Jaami’ul Ahadits 18: 361. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih. Lihat Shahihul Jaami’ no. 5475) Namun tanda tersebut tak perlu dicari-cari. Ibnu Hajar Al Asqalani rahimahullah berkata, وَقَدْ وَرَدَ لِلَيْلَةِ الْقَدْرِ عَلَامَاتٌ أَكْثَرُهَا لَا تَظْهَرُ إِلَّا بَعْدَ أَنْ تَمْضِي “Ada beberapa dalil yang membicarakan mengenai tanda-tanda lailatul qadar. Namun itu semua tidaklah nampak kecuali setelah malam tersebut berlalu.” (Fath Al-Bari, 4: 260) Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pun tidak mencari-cari tanda. Yang dilakukan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah memperbanyak ibadah saja di akhir-akhir Ramadhan, عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اَللَّهُ عَنْهَا قَالَتْ: – كَانَ رَسُولُ اَللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – إِذَا دَخَلَ اَلْعَشْرُ -أَيْ: اَلْعَشْرُ اَلْأَخِيرُ مِنْ رَمَضَانَ- شَدَّ مِئْزَرَهُ, وَأَحْيَا لَيْلَهُ, وَأَيْقَظَ أَهْلَهُ – مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa ketika memasuki 10 Ramadhan terakhir, beliau bersungguh-sungguh dalam ibadah (dengan meninggalkan istri-istrinya), menghidupkan malam-malam tersebut dengan ibadah, dan membangunkan istri-istrinya untuk beribadah.” (HR. Bukhari no. 2024 dan Muslim no. 1174) Tanda Seseorang Mendapatkan Malam Lailatul Qadar Syaikh Khalid Al-Mushlih hafizhahullah menyatakan bahwa tidak ada tanda khusus jika seseorang telah mendapatkan Lailatul Qadar. Terang beliau, kalau kita memperbanyak beribadah terus menerus di sepuluh hari terakhir Ramadhan, tentu akan mendapatkan malam penuh kemuliaan tersebut. Demikian yang beliau utarakan dalam salah satu video beliau di sini. Yang patut pula dipahami bahwa cara menghidupkan malam tersebut bisa dengan mengerjakan shalat Isya, shalat tarawih (shalat malam) dan shalat shubuh. Mengerjakan ketiga shalat ini dapat dicatat telah mengerjakan shalat semalam suntuk. Dari ‘Utsman bin ‘Affan radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ شَهِدَ الْعِشَاءَ فِى جَمَاعَةٍ كَانَ لَهُ قِيَامُ نِصْفِ لَيْلَةٍ وَمَنْ صَلَّى الْعِشَاءَ وَالْفَجْرَ فِى جَمَاعَةٍ كَانَ لَهُ كَقِيَامِ لَيْلَةٍ “Siapa yang menghadiri shalat ‘Isya berjamaah, maka baginya pahala shalat separuh malam. Siapa yang melaksanakan shalat ‘Isya dan Shubuh berjamaah, maka baginya pahala shalat semalam penuh.” (HR. Muslim no. 656 dan Tirmidzi no. 221). Dari Abu Dzar radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ الرَّجُلَ إِذَا قَامَ مَعَ الإِمَامِ حَتَّى يَنْصَرِفَ حُسِبَ لَهُ بَقِيَّةُ لَيْلَتِهِ “Sesungguhnya jika seseorang shalat bersama imam hingga imam selesai, maka ia dihitung mendapatkan pahala shalat di sisa malamnya.” (HR. Ahmad 5: 163. Syaikh Syu’aib Al-Arnauth menyatakan bahwa sanad hadits ini shahih sesuai syarat Muslim) Semoga Allah memudahkan kita untuk mendapatkan keutamaan Lailatul Qadar. Perlu sekali untuk dikaji lebih jauh tentang: 7 Keistimewaan Lailatul Qadar Tanda Malam Lailatul Qadar Tidak Perlu Mencari Tanda Lailatul Qadar — Selesai disusun di Darush Sholihin, Panggang , Gunungkidul, 14 Ramadhan 1436 H ba’da ‘Ashar Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagsitikaf lailatul qadar
Apa ada tanda seseorang telah mendapatkan malam lailatul qadar? Bagaimana ia bisa tahu kalau ia mendapatkan malam Lailatul Qadar? Carilah Malam Lailatul Qadar Kita diperintahkan untuk mencari lailatul qadar. Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, تَحَرَّوْا لَيْلَةَ الْقَدْرِ فِى الْعَشْرِ الأَوَاخِرِ مِنْ رَمَضَانَ “Carilah lailatul qadar pada sepuluh malam terakhir dari bulan Ramadhan.” (HR. Bukhari no. 2020 dan Muslim no. 1169) Terjadinya lailatul qadar di malam-malam ganjil lebih memungkinkan daripada malam-malam genap. Dari Aisyah radhiyallahu ‘anha pula, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, تَحَرَّوْا لَيْلَةَ الْقَدْرِ فِى الْوِتْرِ مِنَ الْعَشْرِ الأَوَاخِرِ مِنْ رَمَضَانَ “Carilah lailatul qadar di malam ganjil dari sepuluh malam terakhir di bulan Ramadhan.” (HR. Bukhari no. 2017) Ganjil tersebut bisa dihitung dari awal bulan, maka malam yang dicari adalah malam ke-21, 23, 25, 27, dan 29. Namun bisa jadi pula lailatul qadar dihitung dari malam yang tersisa. Dalam hadits lain disebutkan, لِتَاسِعَةٍ تَبْقَى لِسَابِعَةٍ تَبْقَى لِخَامِسَةٍ تَبْقَى لِثَالِثَةٍ تَبْقَى “Bisa jadi lailatul qadar ada pada sembilan hari yang tersisa, bisa jadi ada pada tujuh hari yang tersisa, bisa jadi pula pada lima hari yang tersisa, bisa juga pada tiga hari yang tersisa” (HR. Bukhari). Oleh karena itu, jika bulan Ramadhan ternyata 30 hari, berarti malam ketiga puluh adalah malam yang menggenapi. Jika dihitung dari hari terakhir, malam ke-22 berarti sembilan hari yang tersisa. Malam ke-24 berarti tujuh hari yang tersisa. Inilah yang ditafsirkan oleh Abu Sa’id Al Khudri dalam hadits shahih. Inilah yang dilakukan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tanpa memilah-milah hari ganjil dan genap. Tanda Malam Lailatul Qadar 1- Keadaan matahari di pagi hari, terbit berwarna putih tanpa memancarkan sinar ke segala penjuru Dari Ubay bin Ka’ab radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, هِىَ اللَّيْلَةُ الَّتِى أَمَرَنَا بِهَا رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- بِقِيَامِهَا هِىَ لَيْلَةُ صَبِيحَةِ سَبْعٍ وَعِشْرِينَ وَأَمَارَتُهَا أَنْ تَطْلُعَ الشَّمْسُ فِى صَبِيحَةِ يَوْمِهَا بَيْضَاءَ لاَ شُعَاعَ لَهَا. “Malam itu adalah malam yang cerah yaitu malam ke dua puluh tujuh (dari bulan Ramadhan). Dan tanda-tandanya ialah pada pagi harinya matahari terbit berwarna putih tanpa memancarkan sinar ke segala penjuru.” (HR. Muslim no. 762) 2- Kedaan malam tidak panas, tidak juga dingin, matahari di pagi harinya tidak begitu cerah nampak kemerah-merahan Dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لَيْلَةُ القَدَرِ لَيْلَةٌ سَمْحَةٌ طَلَقَةٌ لَا حَارَةً وَلَا بَارِدَةً تُصْبِحُ الشَمْسُ صَبِيْحَتُهَا ضَعِيْفَةٌ حَمْرَاء “Lailatul qadar adalah malam yang penuh kemudahan dan kebaikan, tidak begitu panas, juga tidak begitu dingin, pada pagi hari matahari bersinar tidak begitu cerah dan nampak kemerah-merahan.” (HR. Ath Thoyalisi dan Al Baihaqi dalam Syu’abul Iman, lihat Jaami’ul Ahadits 18: 361. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih. Lihat Shahihul Jaami’ no. 5475) Namun tanda tersebut tak perlu dicari-cari. Ibnu Hajar Al Asqalani rahimahullah berkata, وَقَدْ وَرَدَ لِلَيْلَةِ الْقَدْرِ عَلَامَاتٌ أَكْثَرُهَا لَا تَظْهَرُ إِلَّا بَعْدَ أَنْ تَمْضِي “Ada beberapa dalil yang membicarakan mengenai tanda-tanda lailatul qadar. Namun itu semua tidaklah nampak kecuali setelah malam tersebut berlalu.” (Fath Al-Bari, 4: 260) Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pun tidak mencari-cari tanda. Yang dilakukan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah memperbanyak ibadah saja di akhir-akhir Ramadhan, عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اَللَّهُ عَنْهَا قَالَتْ: – كَانَ رَسُولُ اَللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – إِذَا دَخَلَ اَلْعَشْرُ -أَيْ: اَلْعَشْرُ اَلْأَخِيرُ مِنْ رَمَضَانَ- شَدَّ مِئْزَرَهُ, وَأَحْيَا لَيْلَهُ, وَأَيْقَظَ أَهْلَهُ – مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa ketika memasuki 10 Ramadhan terakhir, beliau bersungguh-sungguh dalam ibadah (dengan meninggalkan istri-istrinya), menghidupkan malam-malam tersebut dengan ibadah, dan membangunkan istri-istrinya untuk beribadah.” (HR. Bukhari no. 2024 dan Muslim no. 1174) Tanda Seseorang Mendapatkan Malam Lailatul Qadar Syaikh Khalid Al-Mushlih hafizhahullah menyatakan bahwa tidak ada tanda khusus jika seseorang telah mendapatkan Lailatul Qadar. Terang beliau, kalau kita memperbanyak beribadah terus menerus di sepuluh hari terakhir Ramadhan, tentu akan mendapatkan malam penuh kemuliaan tersebut. Demikian yang beliau utarakan dalam salah satu video beliau di sini. Yang patut pula dipahami bahwa cara menghidupkan malam tersebut bisa dengan mengerjakan shalat Isya, shalat tarawih (shalat malam) dan shalat shubuh. Mengerjakan ketiga shalat ini dapat dicatat telah mengerjakan shalat semalam suntuk. Dari ‘Utsman bin ‘Affan radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ شَهِدَ الْعِشَاءَ فِى جَمَاعَةٍ كَانَ لَهُ قِيَامُ نِصْفِ لَيْلَةٍ وَمَنْ صَلَّى الْعِشَاءَ وَالْفَجْرَ فِى جَمَاعَةٍ كَانَ لَهُ كَقِيَامِ لَيْلَةٍ “Siapa yang menghadiri shalat ‘Isya berjamaah, maka baginya pahala shalat separuh malam. Siapa yang melaksanakan shalat ‘Isya dan Shubuh berjamaah, maka baginya pahala shalat semalam penuh.” (HR. Muslim no. 656 dan Tirmidzi no. 221). Dari Abu Dzar radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ الرَّجُلَ إِذَا قَامَ مَعَ الإِمَامِ حَتَّى يَنْصَرِفَ حُسِبَ لَهُ بَقِيَّةُ لَيْلَتِهِ “Sesungguhnya jika seseorang shalat bersama imam hingga imam selesai, maka ia dihitung mendapatkan pahala shalat di sisa malamnya.” (HR. Ahmad 5: 163. Syaikh Syu’aib Al-Arnauth menyatakan bahwa sanad hadits ini shahih sesuai syarat Muslim) Semoga Allah memudahkan kita untuk mendapatkan keutamaan Lailatul Qadar. Perlu sekali untuk dikaji lebih jauh tentang: 7 Keistimewaan Lailatul Qadar Tanda Malam Lailatul Qadar Tidak Perlu Mencari Tanda Lailatul Qadar — Selesai disusun di Darush Sholihin, Panggang , Gunungkidul, 14 Ramadhan 1436 H ba’da ‘Ashar Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagsitikaf lailatul qadar


Apa ada tanda seseorang telah mendapatkan malam lailatul qadar? Bagaimana ia bisa tahu kalau ia mendapatkan malam Lailatul Qadar? Carilah Malam Lailatul Qadar Kita diperintahkan untuk mencari lailatul qadar. Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, تَحَرَّوْا لَيْلَةَ الْقَدْرِ فِى الْعَشْرِ الأَوَاخِرِ مِنْ رَمَضَانَ “Carilah lailatul qadar pada sepuluh malam terakhir dari bulan Ramadhan.” (HR. Bukhari no. 2020 dan Muslim no. 1169) Terjadinya lailatul qadar di malam-malam ganjil lebih memungkinkan daripada malam-malam genap. Dari Aisyah radhiyallahu ‘anha pula, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, تَحَرَّوْا لَيْلَةَ الْقَدْرِ فِى الْوِتْرِ مِنَ الْعَشْرِ الأَوَاخِرِ مِنْ رَمَضَانَ “Carilah lailatul qadar di malam ganjil dari sepuluh malam terakhir di bulan Ramadhan.” (HR. Bukhari no. 2017) Ganjil tersebut bisa dihitung dari awal bulan, maka malam yang dicari adalah malam ke-21, 23, 25, 27, dan 29. Namun bisa jadi pula lailatul qadar dihitung dari malam yang tersisa. Dalam hadits lain disebutkan, لِتَاسِعَةٍ تَبْقَى لِسَابِعَةٍ تَبْقَى لِخَامِسَةٍ تَبْقَى لِثَالِثَةٍ تَبْقَى “Bisa jadi lailatul qadar ada pada sembilan hari yang tersisa, bisa jadi ada pada tujuh hari yang tersisa, bisa jadi pula pada lima hari yang tersisa, bisa juga pada tiga hari yang tersisa” (HR. Bukhari). Oleh karena itu, jika bulan Ramadhan ternyata 30 hari, berarti malam ketiga puluh adalah malam yang menggenapi. Jika dihitung dari hari terakhir, malam ke-22 berarti sembilan hari yang tersisa. Malam ke-24 berarti tujuh hari yang tersisa. Inilah yang ditafsirkan oleh Abu Sa’id Al Khudri dalam hadits shahih. Inilah yang dilakukan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tanpa memilah-milah hari ganjil dan genap. Tanda Malam Lailatul Qadar 1- Keadaan matahari di pagi hari, terbit berwarna putih tanpa memancarkan sinar ke segala penjuru Dari Ubay bin Ka’ab radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, هِىَ اللَّيْلَةُ الَّتِى أَمَرَنَا بِهَا رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- بِقِيَامِهَا هِىَ لَيْلَةُ صَبِيحَةِ سَبْعٍ وَعِشْرِينَ وَأَمَارَتُهَا أَنْ تَطْلُعَ الشَّمْسُ فِى صَبِيحَةِ يَوْمِهَا بَيْضَاءَ لاَ شُعَاعَ لَهَا. “Malam itu adalah malam yang cerah yaitu malam ke dua puluh tujuh (dari bulan Ramadhan). Dan tanda-tandanya ialah pada pagi harinya matahari terbit berwarna putih tanpa memancarkan sinar ke segala penjuru.” (HR. Muslim no. 762) 2- Kedaan malam tidak panas, tidak juga dingin, matahari di pagi harinya tidak begitu cerah nampak kemerah-merahan Dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لَيْلَةُ القَدَرِ لَيْلَةٌ سَمْحَةٌ طَلَقَةٌ لَا حَارَةً وَلَا بَارِدَةً تُصْبِحُ الشَمْسُ صَبِيْحَتُهَا ضَعِيْفَةٌ حَمْرَاء “Lailatul qadar adalah malam yang penuh kemudahan dan kebaikan, tidak begitu panas, juga tidak begitu dingin, pada pagi hari matahari bersinar tidak begitu cerah dan nampak kemerah-merahan.” (HR. Ath Thoyalisi dan Al Baihaqi dalam Syu’abul Iman, lihat Jaami’ul Ahadits 18: 361. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih. Lihat Shahihul Jaami’ no. 5475) Namun tanda tersebut tak perlu dicari-cari. Ibnu Hajar Al Asqalani rahimahullah berkata, وَقَدْ وَرَدَ لِلَيْلَةِ الْقَدْرِ عَلَامَاتٌ أَكْثَرُهَا لَا تَظْهَرُ إِلَّا بَعْدَ أَنْ تَمْضِي “Ada beberapa dalil yang membicarakan mengenai tanda-tanda lailatul qadar. Namun itu semua tidaklah nampak kecuali setelah malam tersebut berlalu.” (Fath Al-Bari, 4: 260) Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pun tidak mencari-cari tanda. Yang dilakukan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah memperbanyak ibadah saja di akhir-akhir Ramadhan, عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اَللَّهُ عَنْهَا قَالَتْ: – كَانَ رَسُولُ اَللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – إِذَا دَخَلَ اَلْعَشْرُ -أَيْ: اَلْعَشْرُ اَلْأَخِيرُ مِنْ رَمَضَانَ- شَدَّ مِئْزَرَهُ, وَأَحْيَا لَيْلَهُ, وَأَيْقَظَ أَهْلَهُ – مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa ketika memasuki 10 Ramadhan terakhir, beliau bersungguh-sungguh dalam ibadah (dengan meninggalkan istri-istrinya), menghidupkan malam-malam tersebut dengan ibadah, dan membangunkan istri-istrinya untuk beribadah.” (HR. Bukhari no. 2024 dan Muslim no. 1174) Tanda Seseorang Mendapatkan Malam Lailatul Qadar Syaikh Khalid Al-Mushlih hafizhahullah menyatakan bahwa tidak ada tanda khusus jika seseorang telah mendapatkan Lailatul Qadar. Terang beliau, kalau kita memperbanyak beribadah terus menerus di sepuluh hari terakhir Ramadhan, tentu akan mendapatkan malam penuh kemuliaan tersebut. Demikian yang beliau utarakan dalam salah satu video beliau di sini. Yang patut pula dipahami bahwa cara menghidupkan malam tersebut bisa dengan mengerjakan shalat Isya, shalat tarawih (shalat malam) dan shalat shubuh. Mengerjakan ketiga shalat ini dapat dicatat telah mengerjakan shalat semalam suntuk. Dari ‘Utsman bin ‘Affan radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ شَهِدَ الْعِشَاءَ فِى جَمَاعَةٍ كَانَ لَهُ قِيَامُ نِصْفِ لَيْلَةٍ وَمَنْ صَلَّى الْعِشَاءَ وَالْفَجْرَ فِى جَمَاعَةٍ كَانَ لَهُ كَقِيَامِ لَيْلَةٍ “Siapa yang menghadiri shalat ‘Isya berjamaah, maka baginya pahala shalat separuh malam. Siapa yang melaksanakan shalat ‘Isya dan Shubuh berjamaah, maka baginya pahala shalat semalam penuh.” (HR. Muslim no. 656 dan Tirmidzi no. 221). Dari Abu Dzar radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ الرَّجُلَ إِذَا قَامَ مَعَ الإِمَامِ حَتَّى يَنْصَرِفَ حُسِبَ لَهُ بَقِيَّةُ لَيْلَتِهِ “Sesungguhnya jika seseorang shalat bersama imam hingga imam selesai, maka ia dihitung mendapatkan pahala shalat di sisa malamnya.” (HR. Ahmad 5: 163. Syaikh Syu’aib Al-Arnauth menyatakan bahwa sanad hadits ini shahih sesuai syarat Muslim) Semoga Allah memudahkan kita untuk mendapatkan keutamaan Lailatul Qadar. Perlu sekali untuk dikaji lebih jauh tentang: 7 Keistimewaan Lailatul Qadar Tanda Malam Lailatul Qadar Tidak Perlu Mencari Tanda Lailatul Qadar — Selesai disusun di Darush Sholihin, Panggang , Gunungkidul, 14 Ramadhan 1436 H ba’da ‘Ashar Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagsitikaf lailatul qadar

Berbuat Dosa di Bulan Ramadhan, Apakah Dosanya Berlipat-Lipat?

Apakah dosa jadi berlipat-lipat ketika dilakukan di bulan Ramadhan? Padahal kita tahu bahwa pahala amalan kebaikan akan dilipatgandakan ketika dilakukan di bulan Ramadhan. Dalam Mathalib Uli An-Nuha (2: 385) disebutkan, “Kebaikan dan kejelekan berlipat-lipat dilihat dari tempat mulia di mana amalan tersebut dilakukan seperti di Makkah, Madinah, Baitul Maqdis dan masjid lainnya. Juga dilihat dari waktu yang mulia seperti hari Jumat dan bulan-bulan haram (Dzulqo’dah, Dzulhijjah, Muharram, dan Rajab, pen.). Adapun berlipatnya pahala, hal itu tidaklah diperselisihkan. Sedangkan berlipatnya dosa, kebanyakan ulama menyatakan hal itu ada. Pendapat ini mengikuti pendapat Ibnu ‘Abbas dan Ibnu Mas’ud. Para ulama peneliti menyatakan bahwa pendapat Ibnu ‘Abbas dan Ibnu Mas’ud dalam masalah berlipatnya dosa, yang dimaksud adalah berlipatnya dalam kayfiyah (kualitas), bukan dari kammiyah (kuantitas).” Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin berkata dalam Syarhul Mumthi’ (7: 262), “Kebaikan bisa berlipat, dosa pun demikian dilihat dari tempat dan waktu. Kebaikan itu berlipat dilihat dari kammiyah (kuantitas atau jumlah) dan kayfiyah (kualitas). Adapun dosa berlipat-lipat dilihat dari kayfiyah (kualitas), bukan dari kammiyah (kuantitas). [Maksudnya: dosa tidak dilipatgandakan dari sisi jumlah, namun dipandang dari sisi besarnya]. Allah Ta’ala berfirman, مَنْ جَاءَ بِالْحَسَنَةِ فَلَهُ عَشْرُ أَمْثَالِهَا وَمَنْ جَاءَ بِالسَّيِّئَةِ فَلا يُجْزَى إِلا مِثْلَهَا وَهُمْ لا يُظْلَمُونَ “Barangsiapa membawa amal yang baik, maka baginya (pahala) sepuluh kali lipat amalnya; dan barangsiapa yang membawa perbuatan jahat maka dia tidak diberi pembalasan melainkan seimbang dengan kejahatannya, sedang mereka sedikitpun tidak dianiaya (dirugikan).” (QS. Al-An’am: 160) Begitu juga dalam ayat lainnya disebutkan, وَمَنْ يُرِدْ فِيهِ بِإِلْحَادٍ بِظُلْمٍ نُذِقْهُ مِنْ عَذَابٍ أَلِيمٍ “Dan siapa yang bermaksud di dalamnya melakukan kejahatan secara zalim, niscaya akan Kami rasakan kepadanya sebahagian siksa yang pedih.” (QS. Al-Hajj: 25). Dalam ayat tidak dikatakan akan dilipatgandakan, namun dikatakan akan ditimpakan azab. Sehingga yang melakukan dosa di Makkah atau di Madinah, berarti secara kualitas dosanya bertambah besar, bukan dari sisi jumlah yang berlipat-lipat. Maksudnya, siksanya lebih pedih. Semoga bermanfaat. Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah.   Referensi: Fatwa Al-Islam Al-Jawab no. 38213 — Selesai disusun di Panggang, Gunungkidul, 12 Ramadhan 1436 H menjelang waktu berbuka Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagsamalan ramadhan dosa besar keutamaan puasa

Berbuat Dosa di Bulan Ramadhan, Apakah Dosanya Berlipat-Lipat?

Apakah dosa jadi berlipat-lipat ketika dilakukan di bulan Ramadhan? Padahal kita tahu bahwa pahala amalan kebaikan akan dilipatgandakan ketika dilakukan di bulan Ramadhan. Dalam Mathalib Uli An-Nuha (2: 385) disebutkan, “Kebaikan dan kejelekan berlipat-lipat dilihat dari tempat mulia di mana amalan tersebut dilakukan seperti di Makkah, Madinah, Baitul Maqdis dan masjid lainnya. Juga dilihat dari waktu yang mulia seperti hari Jumat dan bulan-bulan haram (Dzulqo’dah, Dzulhijjah, Muharram, dan Rajab, pen.). Adapun berlipatnya pahala, hal itu tidaklah diperselisihkan. Sedangkan berlipatnya dosa, kebanyakan ulama menyatakan hal itu ada. Pendapat ini mengikuti pendapat Ibnu ‘Abbas dan Ibnu Mas’ud. Para ulama peneliti menyatakan bahwa pendapat Ibnu ‘Abbas dan Ibnu Mas’ud dalam masalah berlipatnya dosa, yang dimaksud adalah berlipatnya dalam kayfiyah (kualitas), bukan dari kammiyah (kuantitas).” Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin berkata dalam Syarhul Mumthi’ (7: 262), “Kebaikan bisa berlipat, dosa pun demikian dilihat dari tempat dan waktu. Kebaikan itu berlipat dilihat dari kammiyah (kuantitas atau jumlah) dan kayfiyah (kualitas). Adapun dosa berlipat-lipat dilihat dari kayfiyah (kualitas), bukan dari kammiyah (kuantitas). [Maksudnya: dosa tidak dilipatgandakan dari sisi jumlah, namun dipandang dari sisi besarnya]. Allah Ta’ala berfirman, مَنْ جَاءَ بِالْحَسَنَةِ فَلَهُ عَشْرُ أَمْثَالِهَا وَمَنْ جَاءَ بِالسَّيِّئَةِ فَلا يُجْزَى إِلا مِثْلَهَا وَهُمْ لا يُظْلَمُونَ “Barangsiapa membawa amal yang baik, maka baginya (pahala) sepuluh kali lipat amalnya; dan barangsiapa yang membawa perbuatan jahat maka dia tidak diberi pembalasan melainkan seimbang dengan kejahatannya, sedang mereka sedikitpun tidak dianiaya (dirugikan).” (QS. Al-An’am: 160) Begitu juga dalam ayat lainnya disebutkan, وَمَنْ يُرِدْ فِيهِ بِإِلْحَادٍ بِظُلْمٍ نُذِقْهُ مِنْ عَذَابٍ أَلِيمٍ “Dan siapa yang bermaksud di dalamnya melakukan kejahatan secara zalim, niscaya akan Kami rasakan kepadanya sebahagian siksa yang pedih.” (QS. Al-Hajj: 25). Dalam ayat tidak dikatakan akan dilipatgandakan, namun dikatakan akan ditimpakan azab. Sehingga yang melakukan dosa di Makkah atau di Madinah, berarti secara kualitas dosanya bertambah besar, bukan dari sisi jumlah yang berlipat-lipat. Maksudnya, siksanya lebih pedih. Semoga bermanfaat. Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah.   Referensi: Fatwa Al-Islam Al-Jawab no. 38213 — Selesai disusun di Panggang, Gunungkidul, 12 Ramadhan 1436 H menjelang waktu berbuka Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagsamalan ramadhan dosa besar keutamaan puasa
Apakah dosa jadi berlipat-lipat ketika dilakukan di bulan Ramadhan? Padahal kita tahu bahwa pahala amalan kebaikan akan dilipatgandakan ketika dilakukan di bulan Ramadhan. Dalam Mathalib Uli An-Nuha (2: 385) disebutkan, “Kebaikan dan kejelekan berlipat-lipat dilihat dari tempat mulia di mana amalan tersebut dilakukan seperti di Makkah, Madinah, Baitul Maqdis dan masjid lainnya. Juga dilihat dari waktu yang mulia seperti hari Jumat dan bulan-bulan haram (Dzulqo’dah, Dzulhijjah, Muharram, dan Rajab, pen.). Adapun berlipatnya pahala, hal itu tidaklah diperselisihkan. Sedangkan berlipatnya dosa, kebanyakan ulama menyatakan hal itu ada. Pendapat ini mengikuti pendapat Ibnu ‘Abbas dan Ibnu Mas’ud. Para ulama peneliti menyatakan bahwa pendapat Ibnu ‘Abbas dan Ibnu Mas’ud dalam masalah berlipatnya dosa, yang dimaksud adalah berlipatnya dalam kayfiyah (kualitas), bukan dari kammiyah (kuantitas).” Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin berkata dalam Syarhul Mumthi’ (7: 262), “Kebaikan bisa berlipat, dosa pun demikian dilihat dari tempat dan waktu. Kebaikan itu berlipat dilihat dari kammiyah (kuantitas atau jumlah) dan kayfiyah (kualitas). Adapun dosa berlipat-lipat dilihat dari kayfiyah (kualitas), bukan dari kammiyah (kuantitas). [Maksudnya: dosa tidak dilipatgandakan dari sisi jumlah, namun dipandang dari sisi besarnya]. Allah Ta’ala berfirman, مَنْ جَاءَ بِالْحَسَنَةِ فَلَهُ عَشْرُ أَمْثَالِهَا وَمَنْ جَاءَ بِالسَّيِّئَةِ فَلا يُجْزَى إِلا مِثْلَهَا وَهُمْ لا يُظْلَمُونَ “Barangsiapa membawa amal yang baik, maka baginya (pahala) sepuluh kali lipat amalnya; dan barangsiapa yang membawa perbuatan jahat maka dia tidak diberi pembalasan melainkan seimbang dengan kejahatannya, sedang mereka sedikitpun tidak dianiaya (dirugikan).” (QS. Al-An’am: 160) Begitu juga dalam ayat lainnya disebutkan, وَمَنْ يُرِدْ فِيهِ بِإِلْحَادٍ بِظُلْمٍ نُذِقْهُ مِنْ عَذَابٍ أَلِيمٍ “Dan siapa yang bermaksud di dalamnya melakukan kejahatan secara zalim, niscaya akan Kami rasakan kepadanya sebahagian siksa yang pedih.” (QS. Al-Hajj: 25). Dalam ayat tidak dikatakan akan dilipatgandakan, namun dikatakan akan ditimpakan azab. Sehingga yang melakukan dosa di Makkah atau di Madinah, berarti secara kualitas dosanya bertambah besar, bukan dari sisi jumlah yang berlipat-lipat. Maksudnya, siksanya lebih pedih. Semoga bermanfaat. Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah.   Referensi: Fatwa Al-Islam Al-Jawab no. 38213 — Selesai disusun di Panggang, Gunungkidul, 12 Ramadhan 1436 H menjelang waktu berbuka Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagsamalan ramadhan dosa besar keutamaan puasa


Apakah dosa jadi berlipat-lipat ketika dilakukan di bulan Ramadhan? Padahal kita tahu bahwa pahala amalan kebaikan akan dilipatgandakan ketika dilakukan di bulan Ramadhan. Dalam Mathalib Uli An-Nuha (2: 385) disebutkan, “Kebaikan dan kejelekan berlipat-lipat dilihat dari tempat mulia di mana amalan tersebut dilakukan seperti di Makkah, Madinah, Baitul Maqdis dan masjid lainnya. Juga dilihat dari waktu yang mulia seperti hari Jumat dan bulan-bulan haram (Dzulqo’dah, Dzulhijjah, Muharram, dan Rajab, pen.). Adapun berlipatnya pahala, hal itu tidaklah diperselisihkan. Sedangkan berlipatnya dosa, kebanyakan ulama menyatakan hal itu ada. Pendapat ini mengikuti pendapat Ibnu ‘Abbas dan Ibnu Mas’ud. Para ulama peneliti menyatakan bahwa pendapat Ibnu ‘Abbas dan Ibnu Mas’ud dalam masalah berlipatnya dosa, yang dimaksud adalah berlipatnya dalam kayfiyah (kualitas), bukan dari kammiyah (kuantitas).” Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin berkata dalam Syarhul Mumthi’ (7: 262), “Kebaikan bisa berlipat, dosa pun demikian dilihat dari tempat dan waktu. Kebaikan itu berlipat dilihat dari kammiyah (kuantitas atau jumlah) dan kayfiyah (kualitas). Adapun dosa berlipat-lipat dilihat dari kayfiyah (kualitas), bukan dari kammiyah (kuantitas). [Maksudnya: dosa tidak dilipatgandakan dari sisi jumlah, namun dipandang dari sisi besarnya]. Allah Ta’ala berfirman, مَنْ جَاءَ بِالْحَسَنَةِ فَلَهُ عَشْرُ أَمْثَالِهَا وَمَنْ جَاءَ بِالسَّيِّئَةِ فَلا يُجْزَى إِلا مِثْلَهَا وَهُمْ لا يُظْلَمُونَ “Barangsiapa membawa amal yang baik, maka baginya (pahala) sepuluh kali lipat amalnya; dan barangsiapa yang membawa perbuatan jahat maka dia tidak diberi pembalasan melainkan seimbang dengan kejahatannya, sedang mereka sedikitpun tidak dianiaya (dirugikan).” (QS. Al-An’am: 160) Begitu juga dalam ayat lainnya disebutkan, وَمَنْ يُرِدْ فِيهِ بِإِلْحَادٍ بِظُلْمٍ نُذِقْهُ مِنْ عَذَابٍ أَلِيمٍ “Dan siapa yang bermaksud di dalamnya melakukan kejahatan secara zalim, niscaya akan Kami rasakan kepadanya sebahagian siksa yang pedih.” (QS. Al-Hajj: 25). Dalam ayat tidak dikatakan akan dilipatgandakan, namun dikatakan akan ditimpakan azab. Sehingga yang melakukan dosa di Makkah atau di Madinah, berarti secara kualitas dosanya bertambah besar, bukan dari sisi jumlah yang berlipat-lipat. Maksudnya, siksanya lebih pedih. Semoga bermanfaat. Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah.   Referensi: Fatwa Al-Islam Al-Jawab no. 38213 — Selesai disusun di Panggang, Gunungkidul, 12 Ramadhan 1436 H menjelang waktu berbuka Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagsamalan ramadhan dosa besar keutamaan puasa

Donasi 7 Hari untuk Pembinaan Muallaf di Bulan Ramadhan bagi Korban Konflik Ambon

Para muallaf Ambon ini butuh uluran tangan kita dalam pembinaan mereka. Mari ikut berdonasi untuk program Pembinaan 30 muallaf di kota Ambon selama Ramadhan 1436 H ini. Yayasan Pondok Pesantren Islam Al-Anshor Ambon adalah salah satu yayasan di kota Ambon yang membina para muallaf. Mereka para muallaf adalah korban dari konflik yang terjadi 1999-2004. Atas kehendak dan Izin Allah lebih dari 3000 orang yang berasal dari Kristen dan Animisme memeluk agama Islam. Perkampungan Muallaf lebih banyak terdapat di Kabupaten Seram bagian Timur (SBT) dan Kabupaten Pulau Buru. Alhamdulillah, 11 tahun sudah Pesantren Al-Anshor berdiri dan selama itu juga anak-anak yatim, muallaf dan dhuafa’ hidup dan belajar tentang Islam. Saat ini Pesantren Islam Al-Anshor telah mengasuh, membina dan menyekolahkan 129 anak Yatim, muallaf dan dhuafa’ dan lebih dari 400 anak diluar ma’had atau pesantren yang belajar agama setiap hari. Sementara di Bula Kabupaten Seram bagian Timur, terdapat 84 santri. Sejak keIslaman para muallaf, mereka kurang mendapatkan perhatian dari kaum muslimin berupa pembinaan keIslaman. Ini disebabkan karena keterbatasan ekonomi kaum muslimin yang menjadi tetangga mereka. Padahal sesungguhnya pembinaan terhadap masyarakat muallaf adalah menjadi tanggung jawab bersama kaum muslimin, agar mereka tetap berkomitmen dengan agamanya hingga akir hidupnya dan mereka tidak lagi murtad. Sementara para misionaris tidak tinggal diam. Mereka terus bekerja keras untuk memurtadkan para muallaf. Sampai tahun 2013, ini sudah 115 jiwa (1 kampung) bahkan beberapa di antaranya ikut acara SIDI (baptis di gereja di Ambon). Sedangkan di tahun 2014 yang baru lalu 1 kampung lagi di Pulau Buru dimurtadkan kembali. Oleh karenanya, ini menjadi tantangan besar kita. Salah satu program yang sedang dilaksanakan pada Ramadhan 1436 H ini dan sudah menginjak angkatan ketiga adalah pembinaan tokoh-tokoh muallaf (sekitar 30 tokoh). Diharapkan dengan terlaksananya kegiatan pembinaan ini, tokoh masyarakat serta pemuda dan pemudi muallaf dapat menambah wawasan keislaman dan ilmu pengetahuan lainnya serta memiliki bekal berupa keterampilan hidup, antara lain: Dapat mengenal dan mengetahui agama Islam secara baik. Dapat menyelenggarakan hal-hal fardhu dan sunnah di tengah masyarakat seperti antara lain shalat berjama’ah dan pengurusan jenazah. Para peserta diberi pandangan dan wawasan dalam rangka membangun kesadaran pendidikan terhadap anak keterunan serta anak-anak dari masyarakat sekitarnya. Pelatihan skill berupa: pelatihan beternak kambing, pelatihan pembuatan pupuk organik, pelatihan pembuatan kue bagi putri dan ibu-ibu. Kegiatan pembinaan di atas berlangsung pada 3-25 Ramadhan 1436 H (20 Juni hingga 12 Juli 2015) bertempat di Pondok Pesantren Islam Al-Anshor Ambon, Jalan Imam Bantan RT.04/ RW.17, Desa Batumerah, Kota Ambon, Maluku. Rincian Kebutuhan Dana   NO URAIAN Per-OrangRupiah JumlahRupiah 1 Menitipkan biaya hidup pada   orang tua dan keluarga mereka selama Ramadhan (30 peserta) 500.000,- 15.000.000,- 2 Biaya PP Ambon 750.000,- 18.750.000,- Biaya PP Ambon Tual Maluku Tenggara 1.600.000,- 8.000.000,- 3 Biaya makan selama Ramadhan 750.000,- 22.500.000,- 4 Kebutuhan MCK 100.000,- 3.000.000,- 5 Kebutuhan Lebaran keluarga 1.000.000,- 30.000.000,- 7 Honor 10 pengajar selama   sebulan 1.000.000,- 10.000.000,- Jumlah total 92.250.000,- (Total Sembilan puluh Dua Juta Dua ratus Lima Puluh Ribu Rupiah) Catatan: Dana tersebut di atas belum termasuk biaya pakaian untuk sholat (kain sarung dan baju koko). Rencananya, jika ada kelebihan dana, akan dijadikan hadiah 1 ekor kambing bagi setiap tokoh masyarakat. Bagi yang ingin berpartisipasi dalam kegiatan pembinaan muallaf ini, silakan salurkan dana melalui: Bank BRI 4864 01 000166 5 07 a.n Yayasan Pondok Pesantren Al-Anshor Bank Muamalat 9193419499 a.n Abu Imam A. R Rumbara BDN Ponpes Al-Anshor Ambon Bank Syariah Mandiri 7030028297 a.n Abu Imam A. Rohim Rumbara QQ Ponpes Al-Anshor Ambon Konfirmasi via sms atau telepon ke 085243500737. Format SMS: Pembinaan muallaf Ambon # nama # alamat # bank tujuan transfer # jumlah transfer # tanggal. Contoh: Pembinaan muallaf Ambon # Rini Rahmawati # BRI # 2 juta # 30 Juni 2015. Info selanjutnya hubungi: 085243500737/ 082199417999 (Ust. Abu Imam A. Rohim Rumbara, S.Pd.I. selaku pengasuh Pondok Pesantren Islam Al-Anshor Ambon, Maluku). Donasi ini berlaku 7 hari dari 30 Juni hingga 6 Juli 2015. Semoga Allah memberkahi rezeki setiap orang yang ingin berdonasi untuk program ini. — Penulis adalah putera Ambon yang saat ini sedang berdomisili di Jogja, Muhammad Abduh Tuasikal, S.T., M.Sc. (Pengasuh Rumaysho.Com dan Pimpinan Pesantren Darush Sholihin Gunungkidul) 13 Ramadhan 1436 H, Info Rumaysho.Com Tagsambon muallaf

Donasi 7 Hari untuk Pembinaan Muallaf di Bulan Ramadhan bagi Korban Konflik Ambon

Para muallaf Ambon ini butuh uluran tangan kita dalam pembinaan mereka. Mari ikut berdonasi untuk program Pembinaan 30 muallaf di kota Ambon selama Ramadhan 1436 H ini. Yayasan Pondok Pesantren Islam Al-Anshor Ambon adalah salah satu yayasan di kota Ambon yang membina para muallaf. Mereka para muallaf adalah korban dari konflik yang terjadi 1999-2004. Atas kehendak dan Izin Allah lebih dari 3000 orang yang berasal dari Kristen dan Animisme memeluk agama Islam. Perkampungan Muallaf lebih banyak terdapat di Kabupaten Seram bagian Timur (SBT) dan Kabupaten Pulau Buru. Alhamdulillah, 11 tahun sudah Pesantren Al-Anshor berdiri dan selama itu juga anak-anak yatim, muallaf dan dhuafa’ hidup dan belajar tentang Islam. Saat ini Pesantren Islam Al-Anshor telah mengasuh, membina dan menyekolahkan 129 anak Yatim, muallaf dan dhuafa’ dan lebih dari 400 anak diluar ma’had atau pesantren yang belajar agama setiap hari. Sementara di Bula Kabupaten Seram bagian Timur, terdapat 84 santri. Sejak keIslaman para muallaf, mereka kurang mendapatkan perhatian dari kaum muslimin berupa pembinaan keIslaman. Ini disebabkan karena keterbatasan ekonomi kaum muslimin yang menjadi tetangga mereka. Padahal sesungguhnya pembinaan terhadap masyarakat muallaf adalah menjadi tanggung jawab bersama kaum muslimin, agar mereka tetap berkomitmen dengan agamanya hingga akir hidupnya dan mereka tidak lagi murtad. Sementara para misionaris tidak tinggal diam. Mereka terus bekerja keras untuk memurtadkan para muallaf. Sampai tahun 2013, ini sudah 115 jiwa (1 kampung) bahkan beberapa di antaranya ikut acara SIDI (baptis di gereja di Ambon). Sedangkan di tahun 2014 yang baru lalu 1 kampung lagi di Pulau Buru dimurtadkan kembali. Oleh karenanya, ini menjadi tantangan besar kita. Salah satu program yang sedang dilaksanakan pada Ramadhan 1436 H ini dan sudah menginjak angkatan ketiga adalah pembinaan tokoh-tokoh muallaf (sekitar 30 tokoh). Diharapkan dengan terlaksananya kegiatan pembinaan ini, tokoh masyarakat serta pemuda dan pemudi muallaf dapat menambah wawasan keislaman dan ilmu pengetahuan lainnya serta memiliki bekal berupa keterampilan hidup, antara lain: Dapat mengenal dan mengetahui agama Islam secara baik. Dapat menyelenggarakan hal-hal fardhu dan sunnah di tengah masyarakat seperti antara lain shalat berjama’ah dan pengurusan jenazah. Para peserta diberi pandangan dan wawasan dalam rangka membangun kesadaran pendidikan terhadap anak keterunan serta anak-anak dari masyarakat sekitarnya. Pelatihan skill berupa: pelatihan beternak kambing, pelatihan pembuatan pupuk organik, pelatihan pembuatan kue bagi putri dan ibu-ibu. Kegiatan pembinaan di atas berlangsung pada 3-25 Ramadhan 1436 H (20 Juni hingga 12 Juli 2015) bertempat di Pondok Pesantren Islam Al-Anshor Ambon, Jalan Imam Bantan RT.04/ RW.17, Desa Batumerah, Kota Ambon, Maluku. Rincian Kebutuhan Dana   NO URAIAN Per-OrangRupiah JumlahRupiah 1 Menitipkan biaya hidup pada   orang tua dan keluarga mereka selama Ramadhan (30 peserta) 500.000,- 15.000.000,- 2 Biaya PP Ambon 750.000,- 18.750.000,- Biaya PP Ambon Tual Maluku Tenggara 1.600.000,- 8.000.000,- 3 Biaya makan selama Ramadhan 750.000,- 22.500.000,- 4 Kebutuhan MCK 100.000,- 3.000.000,- 5 Kebutuhan Lebaran keluarga 1.000.000,- 30.000.000,- 7 Honor 10 pengajar selama   sebulan 1.000.000,- 10.000.000,- Jumlah total 92.250.000,- (Total Sembilan puluh Dua Juta Dua ratus Lima Puluh Ribu Rupiah) Catatan: Dana tersebut di atas belum termasuk biaya pakaian untuk sholat (kain sarung dan baju koko). Rencananya, jika ada kelebihan dana, akan dijadikan hadiah 1 ekor kambing bagi setiap tokoh masyarakat. Bagi yang ingin berpartisipasi dalam kegiatan pembinaan muallaf ini, silakan salurkan dana melalui: Bank BRI 4864 01 000166 5 07 a.n Yayasan Pondok Pesantren Al-Anshor Bank Muamalat 9193419499 a.n Abu Imam A. R Rumbara BDN Ponpes Al-Anshor Ambon Bank Syariah Mandiri 7030028297 a.n Abu Imam A. Rohim Rumbara QQ Ponpes Al-Anshor Ambon Konfirmasi via sms atau telepon ke 085243500737. Format SMS: Pembinaan muallaf Ambon # nama # alamat # bank tujuan transfer # jumlah transfer # tanggal. Contoh: Pembinaan muallaf Ambon # Rini Rahmawati # BRI # 2 juta # 30 Juni 2015. Info selanjutnya hubungi: 085243500737/ 082199417999 (Ust. Abu Imam A. Rohim Rumbara, S.Pd.I. selaku pengasuh Pondok Pesantren Islam Al-Anshor Ambon, Maluku). Donasi ini berlaku 7 hari dari 30 Juni hingga 6 Juli 2015. Semoga Allah memberkahi rezeki setiap orang yang ingin berdonasi untuk program ini. — Penulis adalah putera Ambon yang saat ini sedang berdomisili di Jogja, Muhammad Abduh Tuasikal, S.T., M.Sc. (Pengasuh Rumaysho.Com dan Pimpinan Pesantren Darush Sholihin Gunungkidul) 13 Ramadhan 1436 H, Info Rumaysho.Com Tagsambon muallaf
Para muallaf Ambon ini butuh uluran tangan kita dalam pembinaan mereka. Mari ikut berdonasi untuk program Pembinaan 30 muallaf di kota Ambon selama Ramadhan 1436 H ini. Yayasan Pondok Pesantren Islam Al-Anshor Ambon adalah salah satu yayasan di kota Ambon yang membina para muallaf. Mereka para muallaf adalah korban dari konflik yang terjadi 1999-2004. Atas kehendak dan Izin Allah lebih dari 3000 orang yang berasal dari Kristen dan Animisme memeluk agama Islam. Perkampungan Muallaf lebih banyak terdapat di Kabupaten Seram bagian Timur (SBT) dan Kabupaten Pulau Buru. Alhamdulillah, 11 tahun sudah Pesantren Al-Anshor berdiri dan selama itu juga anak-anak yatim, muallaf dan dhuafa’ hidup dan belajar tentang Islam. Saat ini Pesantren Islam Al-Anshor telah mengasuh, membina dan menyekolahkan 129 anak Yatim, muallaf dan dhuafa’ dan lebih dari 400 anak diluar ma’had atau pesantren yang belajar agama setiap hari. Sementara di Bula Kabupaten Seram bagian Timur, terdapat 84 santri. Sejak keIslaman para muallaf, mereka kurang mendapatkan perhatian dari kaum muslimin berupa pembinaan keIslaman. Ini disebabkan karena keterbatasan ekonomi kaum muslimin yang menjadi tetangga mereka. Padahal sesungguhnya pembinaan terhadap masyarakat muallaf adalah menjadi tanggung jawab bersama kaum muslimin, agar mereka tetap berkomitmen dengan agamanya hingga akir hidupnya dan mereka tidak lagi murtad. Sementara para misionaris tidak tinggal diam. Mereka terus bekerja keras untuk memurtadkan para muallaf. Sampai tahun 2013, ini sudah 115 jiwa (1 kampung) bahkan beberapa di antaranya ikut acara SIDI (baptis di gereja di Ambon). Sedangkan di tahun 2014 yang baru lalu 1 kampung lagi di Pulau Buru dimurtadkan kembali. Oleh karenanya, ini menjadi tantangan besar kita. Salah satu program yang sedang dilaksanakan pada Ramadhan 1436 H ini dan sudah menginjak angkatan ketiga adalah pembinaan tokoh-tokoh muallaf (sekitar 30 tokoh). Diharapkan dengan terlaksananya kegiatan pembinaan ini, tokoh masyarakat serta pemuda dan pemudi muallaf dapat menambah wawasan keislaman dan ilmu pengetahuan lainnya serta memiliki bekal berupa keterampilan hidup, antara lain: Dapat mengenal dan mengetahui agama Islam secara baik. Dapat menyelenggarakan hal-hal fardhu dan sunnah di tengah masyarakat seperti antara lain shalat berjama’ah dan pengurusan jenazah. Para peserta diberi pandangan dan wawasan dalam rangka membangun kesadaran pendidikan terhadap anak keterunan serta anak-anak dari masyarakat sekitarnya. Pelatihan skill berupa: pelatihan beternak kambing, pelatihan pembuatan pupuk organik, pelatihan pembuatan kue bagi putri dan ibu-ibu. Kegiatan pembinaan di atas berlangsung pada 3-25 Ramadhan 1436 H (20 Juni hingga 12 Juli 2015) bertempat di Pondok Pesantren Islam Al-Anshor Ambon, Jalan Imam Bantan RT.04/ RW.17, Desa Batumerah, Kota Ambon, Maluku. Rincian Kebutuhan Dana   NO URAIAN Per-OrangRupiah JumlahRupiah 1 Menitipkan biaya hidup pada   orang tua dan keluarga mereka selama Ramadhan (30 peserta) 500.000,- 15.000.000,- 2 Biaya PP Ambon 750.000,- 18.750.000,- Biaya PP Ambon Tual Maluku Tenggara 1.600.000,- 8.000.000,- 3 Biaya makan selama Ramadhan 750.000,- 22.500.000,- 4 Kebutuhan MCK 100.000,- 3.000.000,- 5 Kebutuhan Lebaran keluarga 1.000.000,- 30.000.000,- 7 Honor 10 pengajar selama   sebulan 1.000.000,- 10.000.000,- Jumlah total 92.250.000,- (Total Sembilan puluh Dua Juta Dua ratus Lima Puluh Ribu Rupiah) Catatan: Dana tersebut di atas belum termasuk biaya pakaian untuk sholat (kain sarung dan baju koko). Rencananya, jika ada kelebihan dana, akan dijadikan hadiah 1 ekor kambing bagi setiap tokoh masyarakat. Bagi yang ingin berpartisipasi dalam kegiatan pembinaan muallaf ini, silakan salurkan dana melalui: Bank BRI 4864 01 000166 5 07 a.n Yayasan Pondok Pesantren Al-Anshor Bank Muamalat 9193419499 a.n Abu Imam A. R Rumbara BDN Ponpes Al-Anshor Ambon Bank Syariah Mandiri 7030028297 a.n Abu Imam A. Rohim Rumbara QQ Ponpes Al-Anshor Ambon Konfirmasi via sms atau telepon ke 085243500737. Format SMS: Pembinaan muallaf Ambon # nama # alamat # bank tujuan transfer # jumlah transfer # tanggal. Contoh: Pembinaan muallaf Ambon # Rini Rahmawati # BRI # 2 juta # 30 Juni 2015. Info selanjutnya hubungi: 085243500737/ 082199417999 (Ust. Abu Imam A. Rohim Rumbara, S.Pd.I. selaku pengasuh Pondok Pesantren Islam Al-Anshor Ambon, Maluku). Donasi ini berlaku 7 hari dari 30 Juni hingga 6 Juli 2015. Semoga Allah memberkahi rezeki setiap orang yang ingin berdonasi untuk program ini. — Penulis adalah putera Ambon yang saat ini sedang berdomisili di Jogja, Muhammad Abduh Tuasikal, S.T., M.Sc. (Pengasuh Rumaysho.Com dan Pimpinan Pesantren Darush Sholihin Gunungkidul) 13 Ramadhan 1436 H, Info Rumaysho.Com Tagsambon muallaf


Para muallaf Ambon ini butuh uluran tangan kita dalam pembinaan mereka. Mari ikut berdonasi untuk program Pembinaan 30 muallaf di kota Ambon selama Ramadhan 1436 H ini. Yayasan Pondok Pesantren Islam Al-Anshor Ambon adalah salah satu yayasan di kota Ambon yang membina para muallaf. Mereka para muallaf adalah korban dari konflik yang terjadi 1999-2004. Atas kehendak dan Izin Allah lebih dari 3000 orang yang berasal dari Kristen dan Animisme memeluk agama Islam. Perkampungan Muallaf lebih banyak terdapat di Kabupaten Seram bagian Timur (SBT) dan Kabupaten Pulau Buru. Alhamdulillah, 11 tahun sudah Pesantren Al-Anshor berdiri dan selama itu juga anak-anak yatim, muallaf dan dhuafa’ hidup dan belajar tentang Islam. Saat ini Pesantren Islam Al-Anshor telah mengasuh, membina dan menyekolahkan 129 anak Yatim, muallaf dan dhuafa’ dan lebih dari 400 anak diluar ma’had atau pesantren yang belajar agama setiap hari. Sementara di Bula Kabupaten Seram bagian Timur, terdapat 84 santri. Sejak keIslaman para muallaf, mereka kurang mendapatkan perhatian dari kaum muslimin berupa pembinaan keIslaman. Ini disebabkan karena keterbatasan ekonomi kaum muslimin yang menjadi tetangga mereka. Padahal sesungguhnya pembinaan terhadap masyarakat muallaf adalah menjadi tanggung jawab bersama kaum muslimin, agar mereka tetap berkomitmen dengan agamanya hingga akir hidupnya dan mereka tidak lagi murtad. Sementara para misionaris tidak tinggal diam. Mereka terus bekerja keras untuk memurtadkan para muallaf. Sampai tahun 2013, ini sudah 115 jiwa (1 kampung) bahkan beberapa di antaranya ikut acara SIDI (baptis di gereja di Ambon). Sedangkan di tahun 2014 yang baru lalu 1 kampung lagi di Pulau Buru dimurtadkan kembali. Oleh karenanya, ini menjadi tantangan besar kita. Salah satu program yang sedang dilaksanakan pada Ramadhan 1436 H ini dan sudah menginjak angkatan ketiga adalah pembinaan tokoh-tokoh muallaf (sekitar 30 tokoh). Diharapkan dengan terlaksananya kegiatan pembinaan ini, tokoh masyarakat serta pemuda dan pemudi muallaf dapat menambah wawasan keislaman dan ilmu pengetahuan lainnya serta memiliki bekal berupa keterampilan hidup, antara lain: Dapat mengenal dan mengetahui agama Islam secara baik. Dapat menyelenggarakan hal-hal fardhu dan sunnah di tengah masyarakat seperti antara lain shalat berjama’ah dan pengurusan jenazah. Para peserta diberi pandangan dan wawasan dalam rangka membangun kesadaran pendidikan terhadap anak keterunan serta anak-anak dari masyarakat sekitarnya. Pelatihan skill berupa: pelatihan beternak kambing, pelatihan pembuatan pupuk organik, pelatihan pembuatan kue bagi putri dan ibu-ibu. Kegiatan pembinaan di atas berlangsung pada 3-25 Ramadhan 1436 H (20 Juni hingga 12 Juli 2015) bertempat di Pondok Pesantren Islam Al-Anshor Ambon, Jalan Imam Bantan RT.04/ RW.17, Desa Batumerah, Kota Ambon, Maluku. Rincian Kebutuhan Dana   NO URAIAN Per-OrangRupiah JumlahRupiah 1 Menitipkan biaya hidup pada   orang tua dan keluarga mereka selama Ramadhan (30 peserta) 500.000,- 15.000.000,- 2 Biaya PP Ambon 750.000,- 18.750.000,- Biaya PP Ambon Tual Maluku Tenggara 1.600.000,- 8.000.000,- 3 Biaya makan selama Ramadhan 750.000,- 22.500.000,- 4 Kebutuhan MCK 100.000,- 3.000.000,- 5 Kebutuhan Lebaran keluarga 1.000.000,- 30.000.000,- 7 Honor 10 pengajar selama   sebulan 1.000.000,- 10.000.000,- Jumlah total 92.250.000,- (Total Sembilan puluh Dua Juta Dua ratus Lima Puluh Ribu Rupiah) Catatan: Dana tersebut di atas belum termasuk biaya pakaian untuk sholat (kain sarung dan baju koko). Rencananya, jika ada kelebihan dana, akan dijadikan hadiah 1 ekor kambing bagi setiap tokoh masyarakat. Bagi yang ingin berpartisipasi dalam kegiatan pembinaan muallaf ini, silakan salurkan dana melalui: Bank BRI 4864 01 000166 5 07 a.n Yayasan Pondok Pesantren Al-Anshor Bank Muamalat 9193419499 a.n Abu Imam A. R Rumbara BDN Ponpes Al-Anshor Ambon Bank Syariah Mandiri 7030028297 a.n Abu Imam A. Rohim Rumbara QQ Ponpes Al-Anshor Ambon Konfirmasi via sms atau telepon ke 085243500737. Format SMS: Pembinaan muallaf Ambon # nama # alamat # bank tujuan transfer # jumlah transfer # tanggal. Contoh: Pembinaan muallaf Ambon # Rini Rahmawati # BRI # 2 juta # 30 Juni 2015. Info selanjutnya hubungi: 085243500737/ 082199417999 (Ust. Abu Imam A. Rohim Rumbara, S.Pd.I. selaku pengasuh Pondok Pesantren Islam Al-Anshor Ambon, Maluku). Donasi ini berlaku 7 hari dari 30 Juni hingga 6 Juli 2015. Semoga Allah memberkahi rezeki setiap orang yang ingin berdonasi untuk program ini. — Penulis adalah putera Ambon yang saat ini sedang berdomisili di Jogja, Muhammad Abduh Tuasikal, S.T., M.Sc. (Pengasuh Rumaysho.Com dan Pimpinan Pesantren Darush Sholihin Gunungkidul) 13 Ramadhan 1436 H, Info Rumaysho.Com Tagsambon muallaf

Doa Antara dan Setelah Shalat Tarawih

Adakah dzikir, doa, atau bacaan tertentu di antara shalat tarawih? Ada sebagian jama’ah yang mengamalkan bacaan antara duduk istirahat pada shalat tarawih selesai dua atau empat raka’at, “Asyhadu alla ilaha illallah, astaghfirullah, as-alukal jannah wa a’udzu bika minan naar.” Dzikir adalah Ibadah, Ibadah Harus dengan Dalil Perlu dipahami bahwa dzikir adalah bagian dari ibadah. Hukum asal ibadah adalah haram hingga datangnya dalil. Ada kaedah fikih yang cukup ma’ruf di kalangan para ulama, الأَصْلُ فِي العِبَادَاتِ التَّحْرِيْمُ “Hukum asal ibadah adalah haram (sampai adanya dalil).” Ibnu Hajar rahimahullah berkata, أَنَّ التَّقْرِيرَ فِي الْعِبَادَة إِنَّمَا يُؤْخَذ عَنْ تَوْقِيفٍ “Penetapan ibadah diambil dari tawqif (adanya dalil)” (Fath Al-Bari, 2: 80). Imam Ahmad dan para fuqoha ahli hadits -Imam Syafi’i termasuk di dalamnya- berkata, إنَّ الْأَصْلَ فِي الْعِبَادَاتِ التَّوْقِيْفُ “Hukum asal ibadah adalah tauqif (menunggu sampai adanya dalil)” (Dinukil dari Majmu’ah Al-Fatawa karya Ibnu Taimiyah, 29: 17) Ibnu Taimiyah lebih memperjelas kaedah untuk membedakan ibadah dan non-ibadah. Beliau rahimahullah berkata, إنَّ الْأَصْلَ فِي الْعِبَادَاتِ التَّوْقِيفُ فَلَا يُشْرَعُ مِنْهَا إلَّا مَا شَرَعَهُ اللَّهُ تَعَالَى . وَإِلَّا دَخَلْنَا فِي مَعْنَى قَوْلِهِ : { أَمْ لَهُمْ شُرَكَاءُ شَرَعُوا لَهُمْ مِنَ الدِّينِ مَا لَمْ يَأْذَنْ بِهِ اللَّهُ } . وَالْعَادَاتُ الْأَصْلُ فِيهَا الْعَفْوُ فَلَا يَحْظُرُ مِنْهَا إلَّا مَا حَرَّمَهُ وَإِلَّا دَخَلْنَا فِي مَعْنَى قَوْلِهِ : { قُلْ أَرَأَيْتُمْ مَا أَنْزَلَ اللَّهُ لَكُمْ مِنْ رِزْقٍ فَجَعَلْتُمْ مِنْهُ حَرَامًا وَحَلَالًا } وَلِهَذَا ذَمَّ اللَّهُ الْمُشْرِكِينَ الَّذِينَ شَرَعُوا مِنْ الدِّينِ مَا لَمْ يَأْذَنْ بِهِ اللَّهُ وَحَرَّمُوا مَا لَمْ يُحَرِّمْهُ “Hukum asal ibadah adalah tawqifiyah (dilaksanakan jika ada dalil). Ibadah tidaklah diperintahkan sampai ada perintah dari Allah. Jika tidak, maka termasuk dalam firman Allah (yang artinya), “Apakah mereka mempunyai sembahan-sembahan selain Allah yang mensyariatkan untuk mereka agama yang tidak diizinkan Allah?” (QS. Asy Syura: 21). Sedangkan perkara adat (non-ibadah), hukum asalnya adalah dimaafkan, maka tidaklah ada larangan untuk dilakukan sampai datang dalil larangan. Jika tidak, maka termasuk dalam firman Allah (yang artinya), “Katakanlah: “Terangkanlah kepadaku tentang rezki yang diturunkan Allah kepadamu, lalu kamu jadikan sebagiannya haram dan (sebagiannya) halal” (QS. Yunus: 59). Oleh karena itu, Allah mencela orang-orang musyrik yang membuat syari’at yang tidak diizinkan oleh Allah dan mengharamkan yang tidak diharamkan. (Majmu’ah Al-Fatawa, 29: 17). Baca artikel: Hukum Asal Ibadah itu Haram Sampai Adanya Dalil. Nyatanya di Tengah-Tengah Sahabat Nabi Diterangkan oleh Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid rahimahullah bahwa tidak boleh seseorang membuat dzikir-dzikir baru yang tidak dituntunkan yang dilakukan bersama ibadah baik dilakukan sebelum atau sesudahnya. Kita tahu bersama bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah melakukan shalat malam bersama para sahabat radhiyallahu ‘anhum. Lalu sahabat melakukan shalat malam tersebut sendiri-sendiri, ada pula yang berjama’ah, baik di zaman Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam masih hidup atau telah meninggal dunia. Tidak diketahui kalau mereka ketika itu membaca dzikir-dzikir tertentu setiap salam dari shalat malam tersebut. Tidak adanya nukilan dari para ulama di kalangan sahabat begitu pula ulama setelahnya untuk dzikir berjama’ah di antara raka’at-raka’at shalat tarawih menunjukkan bahwa dzikir seperti itu tidak ada. Karena dzikir seperti itu jika ada, akan diketahui terang-terangan oleh mereka. Kalau ada tuntunan, tentu akan sampai pada kita. Sebaik-baik cara beragama adalah mengikuti petunjuk Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan petunjuk para sahabat. Ibadah yang mereka lakukan, kita lakukan. Yang mereka tinggalkan, kita pun meninggalkannya. (Fatwa Al-Islam Sual wa Jawab 50718) Syaikh Muhammad Al-‘Abdari yang dikenal dengan nama Ibnul Hajj dalam kitabnya Al-Madkhol menyatakan “Pasal: Dzikir di antara dua raka’at shalat tarawih: Hendaknya para imam menjauhi dzikir yang tidak ada tuntunan yang ada setiap dua kali salam dari shalat tarawih. Hendaklah pula tidak mengangkat suara dzikir ketika itu atau dzikir tersebut dilakukan secara berjama’ah dengan satu suara. Semua ini adalah perkara yang tidak dituntunkan. Begitu pula termasuk yang dilarang bagi muadzin adalah meneriakkan ‘ash-shalaatu yarhamukumullah’ (mari shalat, wahai para jama’ah yang dirahmati oleh Allah) setelah dua kali salam dari shalat tarawih. Perkara ini juga tidak ada tuntunannya. Membuat suatu perkara baru yang tidak ada tuntunannya dalam agama jelas tidak dibolehkan. Sebaik-baik petunjuk yang harus diikuti adalah petunjuk Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, kemudian petunjuk Khulafaur Rasyidin dan petunjuk para sahabat radhiyallahu ‘anhum ajma’in. Tidak ada juga salah seorang ulama yang dijadikan teladan di masa silam yang mengajarkan seperti itu.” (Al-Madkhal, 2: 293-294) Singkat Kata Kembali pada bacaan yang disebutkan di atas “Asyhadu alla ilaha illallah, astaghfirullah, as-alukal jannah wa a’udzu bika minan naar.” Mengenai bacaan ini pun kami tidak menemukan satu hadits yang menyebutkan bacaan tersebut untuk doa shalat tarawih. Begitu pula kalau kita lihat praktik yang ada di tanah suci, setiap kali shalat tarawih, mereka tidak membaca bacaan tersebut seperti di negeri kita. Apa mereka para imam di dua kota suci Makkah dan Madinah tidak tahu akan hal itu, sedangkan kita orang Indonesia lebih tahu? Kesimpulannya, tidak ada bacaan khusus di shalat tarawih antara duduk istirahat. Yang ada bacaan khusus hanyalah setelah witir seperti ada dalam tulisan di sini. Juga baca: Mengeraskan Niat Puasa Setelah Shalat Tarawih. Wallahu waliyyut taufiq was sadaad.   Referensi: Fatawa Al-Islam Sual wa Jawab 50718: http://islamqa.info/ar/50718 — Selesai disusun di Pesantren Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 13 Ramadhan 1436 H menjelang berbuka Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagsshalat tarawih shalat witir

Doa Antara dan Setelah Shalat Tarawih

Adakah dzikir, doa, atau bacaan tertentu di antara shalat tarawih? Ada sebagian jama’ah yang mengamalkan bacaan antara duduk istirahat pada shalat tarawih selesai dua atau empat raka’at, “Asyhadu alla ilaha illallah, astaghfirullah, as-alukal jannah wa a’udzu bika minan naar.” Dzikir adalah Ibadah, Ibadah Harus dengan Dalil Perlu dipahami bahwa dzikir adalah bagian dari ibadah. Hukum asal ibadah adalah haram hingga datangnya dalil. Ada kaedah fikih yang cukup ma’ruf di kalangan para ulama, الأَصْلُ فِي العِبَادَاتِ التَّحْرِيْمُ “Hukum asal ibadah adalah haram (sampai adanya dalil).” Ibnu Hajar rahimahullah berkata, أَنَّ التَّقْرِيرَ فِي الْعِبَادَة إِنَّمَا يُؤْخَذ عَنْ تَوْقِيفٍ “Penetapan ibadah diambil dari tawqif (adanya dalil)” (Fath Al-Bari, 2: 80). Imam Ahmad dan para fuqoha ahli hadits -Imam Syafi’i termasuk di dalamnya- berkata, إنَّ الْأَصْلَ فِي الْعِبَادَاتِ التَّوْقِيْفُ “Hukum asal ibadah adalah tauqif (menunggu sampai adanya dalil)” (Dinukil dari Majmu’ah Al-Fatawa karya Ibnu Taimiyah, 29: 17) Ibnu Taimiyah lebih memperjelas kaedah untuk membedakan ibadah dan non-ibadah. Beliau rahimahullah berkata, إنَّ الْأَصْلَ فِي الْعِبَادَاتِ التَّوْقِيفُ فَلَا يُشْرَعُ مِنْهَا إلَّا مَا شَرَعَهُ اللَّهُ تَعَالَى . وَإِلَّا دَخَلْنَا فِي مَعْنَى قَوْلِهِ : { أَمْ لَهُمْ شُرَكَاءُ شَرَعُوا لَهُمْ مِنَ الدِّينِ مَا لَمْ يَأْذَنْ بِهِ اللَّهُ } . وَالْعَادَاتُ الْأَصْلُ فِيهَا الْعَفْوُ فَلَا يَحْظُرُ مِنْهَا إلَّا مَا حَرَّمَهُ وَإِلَّا دَخَلْنَا فِي مَعْنَى قَوْلِهِ : { قُلْ أَرَأَيْتُمْ مَا أَنْزَلَ اللَّهُ لَكُمْ مِنْ رِزْقٍ فَجَعَلْتُمْ مِنْهُ حَرَامًا وَحَلَالًا } وَلِهَذَا ذَمَّ اللَّهُ الْمُشْرِكِينَ الَّذِينَ شَرَعُوا مِنْ الدِّينِ مَا لَمْ يَأْذَنْ بِهِ اللَّهُ وَحَرَّمُوا مَا لَمْ يُحَرِّمْهُ “Hukum asal ibadah adalah tawqifiyah (dilaksanakan jika ada dalil). Ibadah tidaklah diperintahkan sampai ada perintah dari Allah. Jika tidak, maka termasuk dalam firman Allah (yang artinya), “Apakah mereka mempunyai sembahan-sembahan selain Allah yang mensyariatkan untuk mereka agama yang tidak diizinkan Allah?” (QS. Asy Syura: 21). Sedangkan perkara adat (non-ibadah), hukum asalnya adalah dimaafkan, maka tidaklah ada larangan untuk dilakukan sampai datang dalil larangan. Jika tidak, maka termasuk dalam firman Allah (yang artinya), “Katakanlah: “Terangkanlah kepadaku tentang rezki yang diturunkan Allah kepadamu, lalu kamu jadikan sebagiannya haram dan (sebagiannya) halal” (QS. Yunus: 59). Oleh karena itu, Allah mencela orang-orang musyrik yang membuat syari’at yang tidak diizinkan oleh Allah dan mengharamkan yang tidak diharamkan. (Majmu’ah Al-Fatawa, 29: 17). Baca artikel: Hukum Asal Ibadah itu Haram Sampai Adanya Dalil. Nyatanya di Tengah-Tengah Sahabat Nabi Diterangkan oleh Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid rahimahullah bahwa tidak boleh seseorang membuat dzikir-dzikir baru yang tidak dituntunkan yang dilakukan bersama ibadah baik dilakukan sebelum atau sesudahnya. Kita tahu bersama bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah melakukan shalat malam bersama para sahabat radhiyallahu ‘anhum. Lalu sahabat melakukan shalat malam tersebut sendiri-sendiri, ada pula yang berjama’ah, baik di zaman Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam masih hidup atau telah meninggal dunia. Tidak diketahui kalau mereka ketika itu membaca dzikir-dzikir tertentu setiap salam dari shalat malam tersebut. Tidak adanya nukilan dari para ulama di kalangan sahabat begitu pula ulama setelahnya untuk dzikir berjama’ah di antara raka’at-raka’at shalat tarawih menunjukkan bahwa dzikir seperti itu tidak ada. Karena dzikir seperti itu jika ada, akan diketahui terang-terangan oleh mereka. Kalau ada tuntunan, tentu akan sampai pada kita. Sebaik-baik cara beragama adalah mengikuti petunjuk Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan petunjuk para sahabat. Ibadah yang mereka lakukan, kita lakukan. Yang mereka tinggalkan, kita pun meninggalkannya. (Fatwa Al-Islam Sual wa Jawab 50718) Syaikh Muhammad Al-‘Abdari yang dikenal dengan nama Ibnul Hajj dalam kitabnya Al-Madkhol menyatakan “Pasal: Dzikir di antara dua raka’at shalat tarawih: Hendaknya para imam menjauhi dzikir yang tidak ada tuntunan yang ada setiap dua kali salam dari shalat tarawih. Hendaklah pula tidak mengangkat suara dzikir ketika itu atau dzikir tersebut dilakukan secara berjama’ah dengan satu suara. Semua ini adalah perkara yang tidak dituntunkan. Begitu pula termasuk yang dilarang bagi muadzin adalah meneriakkan ‘ash-shalaatu yarhamukumullah’ (mari shalat, wahai para jama’ah yang dirahmati oleh Allah) setelah dua kali salam dari shalat tarawih. Perkara ini juga tidak ada tuntunannya. Membuat suatu perkara baru yang tidak ada tuntunannya dalam agama jelas tidak dibolehkan. Sebaik-baik petunjuk yang harus diikuti adalah petunjuk Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, kemudian petunjuk Khulafaur Rasyidin dan petunjuk para sahabat radhiyallahu ‘anhum ajma’in. Tidak ada juga salah seorang ulama yang dijadikan teladan di masa silam yang mengajarkan seperti itu.” (Al-Madkhal, 2: 293-294) Singkat Kata Kembali pada bacaan yang disebutkan di atas “Asyhadu alla ilaha illallah, astaghfirullah, as-alukal jannah wa a’udzu bika minan naar.” Mengenai bacaan ini pun kami tidak menemukan satu hadits yang menyebutkan bacaan tersebut untuk doa shalat tarawih. Begitu pula kalau kita lihat praktik yang ada di tanah suci, setiap kali shalat tarawih, mereka tidak membaca bacaan tersebut seperti di negeri kita. Apa mereka para imam di dua kota suci Makkah dan Madinah tidak tahu akan hal itu, sedangkan kita orang Indonesia lebih tahu? Kesimpulannya, tidak ada bacaan khusus di shalat tarawih antara duduk istirahat. Yang ada bacaan khusus hanyalah setelah witir seperti ada dalam tulisan di sini. Juga baca: Mengeraskan Niat Puasa Setelah Shalat Tarawih. Wallahu waliyyut taufiq was sadaad.   Referensi: Fatawa Al-Islam Sual wa Jawab 50718: http://islamqa.info/ar/50718 — Selesai disusun di Pesantren Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 13 Ramadhan 1436 H menjelang berbuka Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagsshalat tarawih shalat witir
Adakah dzikir, doa, atau bacaan tertentu di antara shalat tarawih? Ada sebagian jama’ah yang mengamalkan bacaan antara duduk istirahat pada shalat tarawih selesai dua atau empat raka’at, “Asyhadu alla ilaha illallah, astaghfirullah, as-alukal jannah wa a’udzu bika minan naar.” Dzikir adalah Ibadah, Ibadah Harus dengan Dalil Perlu dipahami bahwa dzikir adalah bagian dari ibadah. Hukum asal ibadah adalah haram hingga datangnya dalil. Ada kaedah fikih yang cukup ma’ruf di kalangan para ulama, الأَصْلُ فِي العِبَادَاتِ التَّحْرِيْمُ “Hukum asal ibadah adalah haram (sampai adanya dalil).” Ibnu Hajar rahimahullah berkata, أَنَّ التَّقْرِيرَ فِي الْعِبَادَة إِنَّمَا يُؤْخَذ عَنْ تَوْقِيفٍ “Penetapan ibadah diambil dari tawqif (adanya dalil)” (Fath Al-Bari, 2: 80). Imam Ahmad dan para fuqoha ahli hadits -Imam Syafi’i termasuk di dalamnya- berkata, إنَّ الْأَصْلَ فِي الْعِبَادَاتِ التَّوْقِيْفُ “Hukum asal ibadah adalah tauqif (menunggu sampai adanya dalil)” (Dinukil dari Majmu’ah Al-Fatawa karya Ibnu Taimiyah, 29: 17) Ibnu Taimiyah lebih memperjelas kaedah untuk membedakan ibadah dan non-ibadah. Beliau rahimahullah berkata, إنَّ الْأَصْلَ فِي الْعِبَادَاتِ التَّوْقِيفُ فَلَا يُشْرَعُ مِنْهَا إلَّا مَا شَرَعَهُ اللَّهُ تَعَالَى . وَإِلَّا دَخَلْنَا فِي مَعْنَى قَوْلِهِ : { أَمْ لَهُمْ شُرَكَاءُ شَرَعُوا لَهُمْ مِنَ الدِّينِ مَا لَمْ يَأْذَنْ بِهِ اللَّهُ } . وَالْعَادَاتُ الْأَصْلُ فِيهَا الْعَفْوُ فَلَا يَحْظُرُ مِنْهَا إلَّا مَا حَرَّمَهُ وَإِلَّا دَخَلْنَا فِي مَعْنَى قَوْلِهِ : { قُلْ أَرَأَيْتُمْ مَا أَنْزَلَ اللَّهُ لَكُمْ مِنْ رِزْقٍ فَجَعَلْتُمْ مِنْهُ حَرَامًا وَحَلَالًا } وَلِهَذَا ذَمَّ اللَّهُ الْمُشْرِكِينَ الَّذِينَ شَرَعُوا مِنْ الدِّينِ مَا لَمْ يَأْذَنْ بِهِ اللَّهُ وَحَرَّمُوا مَا لَمْ يُحَرِّمْهُ “Hukum asal ibadah adalah tawqifiyah (dilaksanakan jika ada dalil). Ibadah tidaklah diperintahkan sampai ada perintah dari Allah. Jika tidak, maka termasuk dalam firman Allah (yang artinya), “Apakah mereka mempunyai sembahan-sembahan selain Allah yang mensyariatkan untuk mereka agama yang tidak diizinkan Allah?” (QS. Asy Syura: 21). Sedangkan perkara adat (non-ibadah), hukum asalnya adalah dimaafkan, maka tidaklah ada larangan untuk dilakukan sampai datang dalil larangan. Jika tidak, maka termasuk dalam firman Allah (yang artinya), “Katakanlah: “Terangkanlah kepadaku tentang rezki yang diturunkan Allah kepadamu, lalu kamu jadikan sebagiannya haram dan (sebagiannya) halal” (QS. Yunus: 59). Oleh karena itu, Allah mencela orang-orang musyrik yang membuat syari’at yang tidak diizinkan oleh Allah dan mengharamkan yang tidak diharamkan. (Majmu’ah Al-Fatawa, 29: 17). Baca artikel: Hukum Asal Ibadah itu Haram Sampai Adanya Dalil. Nyatanya di Tengah-Tengah Sahabat Nabi Diterangkan oleh Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid rahimahullah bahwa tidak boleh seseorang membuat dzikir-dzikir baru yang tidak dituntunkan yang dilakukan bersama ibadah baik dilakukan sebelum atau sesudahnya. Kita tahu bersama bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah melakukan shalat malam bersama para sahabat radhiyallahu ‘anhum. Lalu sahabat melakukan shalat malam tersebut sendiri-sendiri, ada pula yang berjama’ah, baik di zaman Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam masih hidup atau telah meninggal dunia. Tidak diketahui kalau mereka ketika itu membaca dzikir-dzikir tertentu setiap salam dari shalat malam tersebut. Tidak adanya nukilan dari para ulama di kalangan sahabat begitu pula ulama setelahnya untuk dzikir berjama’ah di antara raka’at-raka’at shalat tarawih menunjukkan bahwa dzikir seperti itu tidak ada. Karena dzikir seperti itu jika ada, akan diketahui terang-terangan oleh mereka. Kalau ada tuntunan, tentu akan sampai pada kita. Sebaik-baik cara beragama adalah mengikuti petunjuk Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan petunjuk para sahabat. Ibadah yang mereka lakukan, kita lakukan. Yang mereka tinggalkan, kita pun meninggalkannya. (Fatwa Al-Islam Sual wa Jawab 50718) Syaikh Muhammad Al-‘Abdari yang dikenal dengan nama Ibnul Hajj dalam kitabnya Al-Madkhol menyatakan “Pasal: Dzikir di antara dua raka’at shalat tarawih: Hendaknya para imam menjauhi dzikir yang tidak ada tuntunan yang ada setiap dua kali salam dari shalat tarawih. Hendaklah pula tidak mengangkat suara dzikir ketika itu atau dzikir tersebut dilakukan secara berjama’ah dengan satu suara. Semua ini adalah perkara yang tidak dituntunkan. Begitu pula termasuk yang dilarang bagi muadzin adalah meneriakkan ‘ash-shalaatu yarhamukumullah’ (mari shalat, wahai para jama’ah yang dirahmati oleh Allah) setelah dua kali salam dari shalat tarawih. Perkara ini juga tidak ada tuntunannya. Membuat suatu perkara baru yang tidak ada tuntunannya dalam agama jelas tidak dibolehkan. Sebaik-baik petunjuk yang harus diikuti adalah petunjuk Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, kemudian petunjuk Khulafaur Rasyidin dan petunjuk para sahabat radhiyallahu ‘anhum ajma’in. Tidak ada juga salah seorang ulama yang dijadikan teladan di masa silam yang mengajarkan seperti itu.” (Al-Madkhal, 2: 293-294) Singkat Kata Kembali pada bacaan yang disebutkan di atas “Asyhadu alla ilaha illallah, astaghfirullah, as-alukal jannah wa a’udzu bika minan naar.” Mengenai bacaan ini pun kami tidak menemukan satu hadits yang menyebutkan bacaan tersebut untuk doa shalat tarawih. Begitu pula kalau kita lihat praktik yang ada di tanah suci, setiap kali shalat tarawih, mereka tidak membaca bacaan tersebut seperti di negeri kita. Apa mereka para imam di dua kota suci Makkah dan Madinah tidak tahu akan hal itu, sedangkan kita orang Indonesia lebih tahu? Kesimpulannya, tidak ada bacaan khusus di shalat tarawih antara duduk istirahat. Yang ada bacaan khusus hanyalah setelah witir seperti ada dalam tulisan di sini. Juga baca: Mengeraskan Niat Puasa Setelah Shalat Tarawih. Wallahu waliyyut taufiq was sadaad.   Referensi: Fatawa Al-Islam Sual wa Jawab 50718: http://islamqa.info/ar/50718 — Selesai disusun di Pesantren Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 13 Ramadhan 1436 H menjelang berbuka Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagsshalat tarawih shalat witir


Adakah dzikir, doa, atau bacaan tertentu di antara shalat tarawih? Ada sebagian jama’ah yang mengamalkan bacaan antara duduk istirahat pada shalat tarawih selesai dua atau empat raka’at, “Asyhadu alla ilaha illallah, astaghfirullah, as-alukal jannah wa a’udzu bika minan naar.” Dzikir adalah Ibadah, Ibadah Harus dengan Dalil Perlu dipahami bahwa dzikir adalah bagian dari ibadah. Hukum asal ibadah adalah haram hingga datangnya dalil. Ada kaedah fikih yang cukup ma’ruf di kalangan para ulama, الأَصْلُ فِي العِبَادَاتِ التَّحْرِيْمُ “Hukum asal ibadah adalah haram (sampai adanya dalil).” Ibnu Hajar rahimahullah berkata, أَنَّ التَّقْرِيرَ فِي الْعِبَادَة إِنَّمَا يُؤْخَذ عَنْ تَوْقِيفٍ “Penetapan ibadah diambil dari tawqif (adanya dalil)” (Fath Al-Bari, 2: 80). Imam Ahmad dan para fuqoha ahli hadits -Imam Syafi’i termasuk di dalamnya- berkata, إنَّ الْأَصْلَ فِي الْعِبَادَاتِ التَّوْقِيْفُ “Hukum asal ibadah adalah tauqif (menunggu sampai adanya dalil)” (Dinukil dari Majmu’ah Al-Fatawa karya Ibnu Taimiyah, 29: 17) Ibnu Taimiyah lebih memperjelas kaedah untuk membedakan ibadah dan non-ibadah. Beliau rahimahullah berkata, إنَّ الْأَصْلَ فِي الْعِبَادَاتِ التَّوْقِيفُ فَلَا يُشْرَعُ مِنْهَا إلَّا مَا شَرَعَهُ اللَّهُ تَعَالَى . وَإِلَّا دَخَلْنَا فِي مَعْنَى قَوْلِهِ : { أَمْ لَهُمْ شُرَكَاءُ شَرَعُوا لَهُمْ مِنَ الدِّينِ مَا لَمْ يَأْذَنْ بِهِ اللَّهُ } . وَالْعَادَاتُ الْأَصْلُ فِيهَا الْعَفْوُ فَلَا يَحْظُرُ مِنْهَا إلَّا مَا حَرَّمَهُ وَإِلَّا دَخَلْنَا فِي مَعْنَى قَوْلِهِ : { قُلْ أَرَأَيْتُمْ مَا أَنْزَلَ اللَّهُ لَكُمْ مِنْ رِزْقٍ فَجَعَلْتُمْ مِنْهُ حَرَامًا وَحَلَالًا } وَلِهَذَا ذَمَّ اللَّهُ الْمُشْرِكِينَ الَّذِينَ شَرَعُوا مِنْ الدِّينِ مَا لَمْ يَأْذَنْ بِهِ اللَّهُ وَحَرَّمُوا مَا لَمْ يُحَرِّمْهُ “Hukum asal ibadah adalah tawqifiyah (dilaksanakan jika ada dalil). Ibadah tidaklah diperintahkan sampai ada perintah dari Allah. Jika tidak, maka termasuk dalam firman Allah (yang artinya), “Apakah mereka mempunyai sembahan-sembahan selain Allah yang mensyariatkan untuk mereka agama yang tidak diizinkan Allah?” (QS. Asy Syura: 21). Sedangkan perkara adat (non-ibadah), hukum asalnya adalah dimaafkan, maka tidaklah ada larangan untuk dilakukan sampai datang dalil larangan. Jika tidak, maka termasuk dalam firman Allah (yang artinya), “Katakanlah: “Terangkanlah kepadaku tentang rezki yang diturunkan Allah kepadamu, lalu kamu jadikan sebagiannya haram dan (sebagiannya) halal” (QS. Yunus: 59). Oleh karena itu, Allah mencela orang-orang musyrik yang membuat syari’at yang tidak diizinkan oleh Allah dan mengharamkan yang tidak diharamkan. (Majmu’ah Al-Fatawa, 29: 17). Baca artikel: Hukum Asal Ibadah itu Haram Sampai Adanya Dalil. Nyatanya di Tengah-Tengah Sahabat Nabi Diterangkan oleh Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid rahimahullah bahwa tidak boleh seseorang membuat dzikir-dzikir baru yang tidak dituntunkan yang dilakukan bersama ibadah baik dilakukan sebelum atau sesudahnya. Kita tahu bersama bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah melakukan shalat malam bersama para sahabat radhiyallahu ‘anhum. Lalu sahabat melakukan shalat malam tersebut sendiri-sendiri, ada pula yang berjama’ah, baik di zaman Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam masih hidup atau telah meninggal dunia. Tidak diketahui kalau mereka ketika itu membaca dzikir-dzikir tertentu setiap salam dari shalat malam tersebut. Tidak adanya nukilan dari para ulama di kalangan sahabat begitu pula ulama setelahnya untuk dzikir berjama’ah di antara raka’at-raka’at shalat tarawih menunjukkan bahwa dzikir seperti itu tidak ada. Karena dzikir seperti itu jika ada, akan diketahui terang-terangan oleh mereka. Kalau ada tuntunan, tentu akan sampai pada kita. Sebaik-baik cara beragama adalah mengikuti petunjuk Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan petunjuk para sahabat. Ibadah yang mereka lakukan, kita lakukan. Yang mereka tinggalkan, kita pun meninggalkannya. (Fatwa Al-Islam Sual wa Jawab 50718) Syaikh Muhammad Al-‘Abdari yang dikenal dengan nama Ibnul Hajj dalam kitabnya Al-Madkhol menyatakan “Pasal: Dzikir di antara dua raka’at shalat tarawih: Hendaknya para imam menjauhi dzikir yang tidak ada tuntunan yang ada setiap dua kali salam dari shalat tarawih. Hendaklah pula tidak mengangkat suara dzikir ketika itu atau dzikir tersebut dilakukan secara berjama’ah dengan satu suara. Semua ini adalah perkara yang tidak dituntunkan. Begitu pula termasuk yang dilarang bagi muadzin adalah meneriakkan ‘ash-shalaatu yarhamukumullah’ (mari shalat, wahai para jama’ah yang dirahmati oleh Allah) setelah dua kali salam dari shalat tarawih. Perkara ini juga tidak ada tuntunannya. Membuat suatu perkara baru yang tidak ada tuntunannya dalam agama jelas tidak dibolehkan. Sebaik-baik petunjuk yang harus diikuti adalah petunjuk Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, kemudian petunjuk Khulafaur Rasyidin dan petunjuk para sahabat radhiyallahu ‘anhum ajma’in. Tidak ada juga salah seorang ulama yang dijadikan teladan di masa silam yang mengajarkan seperti itu.” (Al-Madkhal, 2: 293-294) Singkat Kata Kembali pada bacaan yang disebutkan di atas “Asyhadu alla ilaha illallah, astaghfirullah, as-alukal jannah wa a’udzu bika minan naar.” Mengenai bacaan ini pun kami tidak menemukan satu hadits yang menyebutkan bacaan tersebut untuk doa shalat tarawih. Begitu pula kalau kita lihat praktik yang ada di tanah suci, setiap kali shalat tarawih, mereka tidak membaca bacaan tersebut seperti di negeri kita. Apa mereka para imam di dua kota suci Makkah dan Madinah tidak tahu akan hal itu, sedangkan kita orang Indonesia lebih tahu? Kesimpulannya, tidak ada bacaan khusus di shalat tarawih antara duduk istirahat. Yang ada bacaan khusus hanyalah setelah witir seperti ada dalam tulisan di sini. Juga baca: Mengeraskan Niat Puasa Setelah Shalat Tarawih. Wallahu waliyyut taufiq was sadaad.   Referensi: Fatawa Al-Islam Sual wa Jawab 50718: http://islamqa.info/ar/50718 — Selesai disusun di Pesantren Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 13 Ramadhan 1436 H menjelang berbuka Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagsshalat tarawih shalat witir

Pahala Amalan di Bulan Ramadhan 1000 Kali Lipat Dibanding Bulan Lain, Benarkah?

Berlipatnya pahala amalan di bulan Ramadhan bisa jadi dilihat dari sisi jumlah (kuantitas) atau dari sisi besar (kualitasnya). Benarkah pahala amalan di bulan Ramadhan 1000 kali lipat dibanding bulan lainnya? Amalan yang Berlipat Pahalanya di Bulan Ramadhan Ada beberapa dalil yang menunjukkan pahala yang berlipat pada sebagian amal dan sebagian waktu di bulan Ramadhan. 1- Amalan puasa Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, كُلُّ عَمَلِ ابْنِ آدَمَ يُضَاعَفُ الْحَسَنَةُ عَشْرُ أَمْثَالِهَا إِلَى سَبْعِمِائَةِ ضِعْفٍ قَالَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ إِلاَّ الصَّوْمَ فَإِنَّهُ لِى وَأَنَا أَجْزِى بِهِ يَدَعُ شَهْوَتَهُ وَطَعَامَهُ مِنْ أَجْلِى لِلصَّائِمِ فَرْحَتَانِ فَرْحَةٌ عِنْدَ فِطْرِهِ وَفَرْحَةٌ عِنْدَ لِقَاءِ رَبِّهِ. وَلَخُلُوفُ فِيهِ أَطْيَبُ عِنْدَ اللَّهِ مِنْ رِيحِ الْمِسْكِ “Setiap amalan kebaikan yang dilakukan oleh manusia akan dilipatgandakan dengan sepuluh kebaikan yang semisal hingga tujuh ratus kali lipat. Allah Ta’ala berfirman (yang artinya), “Kecuali amalan puasa. Amalan puasa tersebut adalah untuk-Ku. Aku sendiri yang akan membalasnya. Disebabkan dia telah meninggalkan syahwat dan makanan karena-Ku. Bagi orang yang berpuasa akan mendapatkan dua kebahagiaan yaitu kebahagiaan ketika dia berbuka dan kebahagiaan ketika berjumpa dengan Rabbnya. Sungguh bau mulut orang yang berpuasa lebih harum di sisi Allah daripada bau minyak kasturi.” (HR. Bukhari no. 1904, 5927 dan Muslim no. 1151) Ibnu Rajab Al Hambali rahimahullah mengatakan, “Sebagaimana pahala amalan puasa akan berlipat-lipat dibanding amalan lainnya, maka puasa di bulan Ramadhan lebih berlipat pahalanya dibanding puasa di bulan lainnya. Ini semua bisa terjadi karena mulianya bulan Ramadhan dan puasa yang dilakukan adalah puasa yang diwajibkan oleh Allah pada hamba-Nya. Allah pun menjadikan puasa di bulan Ramadhan sebagai bagian dari rukun Islam, tiang penegak Islam.” (Lathaif Al-Ma’arif, hlm. 271) 2- Amalan di malam Lailatul Qadar Lailatul qadar akan dilipatgandakan pahala sebagaimana disebutkan dalam ayat, لَيْلَةُ الْقَدْرِ خَيْرٌ مِنْ أَلْفِ شَهْرٍ “Malam kemuliaan itu lebih baik dari seribu bulan.” (QS. Al-Qadr: 3). Maksudnya adalah ibadah di malam Lailatul Qadar lebih baik dari ibadah di seribu bulan lamanya. Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di rahimahullah menyatakan, “Amalan yang dilakukan di malam Lailatul Qadar lebih baik daripada amalan yang dilakukan di seribu bulan yang tidak terdapat Lailatul Qadar. Itulah yang membuat akal dan pikiran menjadi tercengang. Sungguh menakjubkan, Allah memberi karunia pada umat yang lemah bisa beribadah dengan nilai seperti itu. Amalan di malam tersebut sama dan melebihi ibadah pada seribu bulan. Lihatlah, umur manusia seakan-akan dibuat begitu lama hingga delapan puluh tahunan.” (Tafsir As-Sa’di, hlm. 977) 3- Umrah di bulan Ramadhan Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bertanya pada seorang wanita, مَا مَنَعَكِ أَنْ تَحُجِّى مَعَنَا “Apa alasanmu sehingga tidak ikut berhaji bersama kami?” Wanita itu menjawab, “Aku punya tugas untuk memberi minum pada seekor unta di mana unta tersebut ditunggangi oleh ayah fulan dan anaknya –ditunggangi suami dan anaknya-. Ia meninggalkan unta tadi tanpa diberi minum, lantas kamilah yang bertugas membawakan air pada unta tersebut. Lantas Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, فَإِذَا كَانَ رَمَضَانُ اعْتَمِرِى فِيهِ فَإِنَّ عُمْرَةً فِى رَمَضَانَ حَجَّةٌ “Jika Ramadhan tiba, berumrahlah saat itu karena umrah Ramadhan senilai dengan haji.” (HR. Bukhari no. 1782 dan Muslim no. 1256). Dalam lafazh Muslim disebutkan, فَإِنَّ عُمْرَةً فِيهِ تَعْدِلُ حَجَّةً “Umrah pada bulan Ramadhan senilai dengan haji.” (HR. Muslim no. 1256) Dalam lafazh Bukhari yang lain disebutkan, فَإِنَّ عُمْرَةً فِى رَمَضَانَ تَقْضِى حَجَّةً مَعِى “Sesungguhnya umrah di bulan Ramadhan seperti berhaji bersamaku.” (HR. Bukhari no. 1863) Al-Qari dalam Mirqah Al-Mafatih (8: 442) berkata, “Maksud senilai dengan haji adalah sama dan semisal dalam pahala.” Akan tetapi yang sebenarnya terjadi pahala haji lebih berlipat-lipat daripada pahala umrah. Karena haji adalah salah satu rukun Islam. Baca artikel: Umrah Ramadhan Seperti Haji Bersama Nabi Berlipatnya Pahala dengan Bilangan Tertentu Berlipatnya pahala amalan dengan bilangan tertentu memang disebutkan dalam hadits. Namun haditsnya adalah hadits yang dha’if. Juga ada kalam ulama yang mendukung. Namun kalam tersebut cuma sekedar perkataan untuk memotivasi dan membangkitkan semangat. Ada hadits yang menyebutkan berlipatnya pahala amalan di bulan Ramadhan dengan bilangan tertentu seperti hadits, يا أيها الناس قد أظلكم شهر عظيم ، شهر فيه ليلة خير من ألف شهر ، جعل الله صيامه فريضة، وقيام ليله تطوعا ، من تقرب فيه بخصلة من الخير كان كمن أدى فريضة فيما سواه، ومن أدى فيه فريضة كان كمن أدى سبعين فريضة فيما سواه “Wahai sekalian manusia, telah datang pada kalian bulan yang mulia. Di bulan tersebut terdapat malam yang lebih baik dari seribu bulan. Puasanya dijadikan sebagai suatu kewajiban. Shalat malamnya adalah suatu amalan sunnah. Siapa yang melakukan kebaikan pada bulan tersebut seperti ia melakukan kewajiban di waktu lainnya. Siapa yang melaksanakan kewajiban pada bulan tersebut seperti menunaikan tujuh puluh kewajiban di waktu lainnya.” (HR. Al-Mahamili dalam Al-Amali 5: 50 dan Ibnu Khuzaimah dalam shahihnya 1887. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini munkar seperti dalam Silsilah Al-Ahadits Adh-Dha’ifah no. 870) Contoh perkataan ulama yang menyatakan bahwa pahala amalan di bulan Ramadhan berlipat-lipat dengan lipatan bilangan tertentu. Guru-guru dari Abu Bakr bin Maryam rahimahumullah pernah mengatakan, “Jika tiba bulan Ramadhan, bersemangatlah untuk bersedekah. Karena bersedekah di bulan tersebut lebih berlipat pahalanya seperti seseorang sedekah di jalan Allah (fii sabilillah). Pahala bacaaan tasbih (berdzikir “subhanallah”) lebih afdhal dari seribu bacaan tasbih di bulan lainnya.” (Lathaif Al-Ma’arif, hlm. 270) An-Nakha’i rahimahullah mengatakan, “Puasa sehari di bulan Ramadhan lebih afdhal dari puasa di seribu hari lainnya. Begitu pula satu bacaan tasbih (berdzikir “subhanallah”) di bulan Ramadhan lebih afdhal dari seribu bacaan tasbih di hari lainnya. Begitu juga pahala satu raka’at shalat di bulan Ramadhan lebih baik dari seribu raka’at di bulan lainnya.” (Lathaif Al-Ma’arif, hlm. 270) Baca artikel: Berlipatnya Pahala Amalan di Bulan Ramadhan Kesimpulannya, berlipatnya pahala amalan dengan bilangan tertentu di bulan Ramadhan tidak disebut secara rinci dalam dalil. Sehingga setiap muslim hendaknya bersungguh-sungguh untuk melakukan amalan shalih di bulan Ramadhan sehingga bisa mengumpulkan berbagai keutamaan. Semoga kita dimudahkan meraih limpahan pahala di bulan Ramadhan.   Referensi: Lathaif Al-Ma’arif. Cetakan pertama, tahun 1428 H. Ibnu Rajab Al-Hambali. Penerbit Al-Maktab Al-Islami. Mirqah Al-Mafatih Syarh Misykah Al-Mashabih, Al-Mula ‘Ali Al-Qari. Maktabah Syamilah. Tafsir As-Sa’di (Taisir Al-Karimir Rahman). Cetakan kedua tahun 1433 H. Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di. Penerbit Muassasah Ar-Risalah. Fatawa Al-Islam Sual wa Jawab no. 221733 — Selesai disusun ba’da ‘Ashar, 12 Ramadhan 1436 H di Darush Sholihin Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagskeutamaan puasa

Pahala Amalan di Bulan Ramadhan 1000 Kali Lipat Dibanding Bulan Lain, Benarkah?

Berlipatnya pahala amalan di bulan Ramadhan bisa jadi dilihat dari sisi jumlah (kuantitas) atau dari sisi besar (kualitasnya). Benarkah pahala amalan di bulan Ramadhan 1000 kali lipat dibanding bulan lainnya? Amalan yang Berlipat Pahalanya di Bulan Ramadhan Ada beberapa dalil yang menunjukkan pahala yang berlipat pada sebagian amal dan sebagian waktu di bulan Ramadhan. 1- Amalan puasa Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, كُلُّ عَمَلِ ابْنِ آدَمَ يُضَاعَفُ الْحَسَنَةُ عَشْرُ أَمْثَالِهَا إِلَى سَبْعِمِائَةِ ضِعْفٍ قَالَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ إِلاَّ الصَّوْمَ فَإِنَّهُ لِى وَأَنَا أَجْزِى بِهِ يَدَعُ شَهْوَتَهُ وَطَعَامَهُ مِنْ أَجْلِى لِلصَّائِمِ فَرْحَتَانِ فَرْحَةٌ عِنْدَ فِطْرِهِ وَفَرْحَةٌ عِنْدَ لِقَاءِ رَبِّهِ. وَلَخُلُوفُ فِيهِ أَطْيَبُ عِنْدَ اللَّهِ مِنْ رِيحِ الْمِسْكِ “Setiap amalan kebaikan yang dilakukan oleh manusia akan dilipatgandakan dengan sepuluh kebaikan yang semisal hingga tujuh ratus kali lipat. Allah Ta’ala berfirman (yang artinya), “Kecuali amalan puasa. Amalan puasa tersebut adalah untuk-Ku. Aku sendiri yang akan membalasnya. Disebabkan dia telah meninggalkan syahwat dan makanan karena-Ku. Bagi orang yang berpuasa akan mendapatkan dua kebahagiaan yaitu kebahagiaan ketika dia berbuka dan kebahagiaan ketika berjumpa dengan Rabbnya. Sungguh bau mulut orang yang berpuasa lebih harum di sisi Allah daripada bau minyak kasturi.” (HR. Bukhari no. 1904, 5927 dan Muslim no. 1151) Ibnu Rajab Al Hambali rahimahullah mengatakan, “Sebagaimana pahala amalan puasa akan berlipat-lipat dibanding amalan lainnya, maka puasa di bulan Ramadhan lebih berlipat pahalanya dibanding puasa di bulan lainnya. Ini semua bisa terjadi karena mulianya bulan Ramadhan dan puasa yang dilakukan adalah puasa yang diwajibkan oleh Allah pada hamba-Nya. Allah pun menjadikan puasa di bulan Ramadhan sebagai bagian dari rukun Islam, tiang penegak Islam.” (Lathaif Al-Ma’arif, hlm. 271) 2- Amalan di malam Lailatul Qadar Lailatul qadar akan dilipatgandakan pahala sebagaimana disebutkan dalam ayat, لَيْلَةُ الْقَدْرِ خَيْرٌ مِنْ أَلْفِ شَهْرٍ “Malam kemuliaan itu lebih baik dari seribu bulan.” (QS. Al-Qadr: 3). Maksudnya adalah ibadah di malam Lailatul Qadar lebih baik dari ibadah di seribu bulan lamanya. Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di rahimahullah menyatakan, “Amalan yang dilakukan di malam Lailatul Qadar lebih baik daripada amalan yang dilakukan di seribu bulan yang tidak terdapat Lailatul Qadar. Itulah yang membuat akal dan pikiran menjadi tercengang. Sungguh menakjubkan, Allah memberi karunia pada umat yang lemah bisa beribadah dengan nilai seperti itu. Amalan di malam tersebut sama dan melebihi ibadah pada seribu bulan. Lihatlah, umur manusia seakan-akan dibuat begitu lama hingga delapan puluh tahunan.” (Tafsir As-Sa’di, hlm. 977) 3- Umrah di bulan Ramadhan Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bertanya pada seorang wanita, مَا مَنَعَكِ أَنْ تَحُجِّى مَعَنَا “Apa alasanmu sehingga tidak ikut berhaji bersama kami?” Wanita itu menjawab, “Aku punya tugas untuk memberi minum pada seekor unta di mana unta tersebut ditunggangi oleh ayah fulan dan anaknya –ditunggangi suami dan anaknya-. Ia meninggalkan unta tadi tanpa diberi minum, lantas kamilah yang bertugas membawakan air pada unta tersebut. Lantas Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, فَإِذَا كَانَ رَمَضَانُ اعْتَمِرِى فِيهِ فَإِنَّ عُمْرَةً فِى رَمَضَانَ حَجَّةٌ “Jika Ramadhan tiba, berumrahlah saat itu karena umrah Ramadhan senilai dengan haji.” (HR. Bukhari no. 1782 dan Muslim no. 1256). Dalam lafazh Muslim disebutkan, فَإِنَّ عُمْرَةً فِيهِ تَعْدِلُ حَجَّةً “Umrah pada bulan Ramadhan senilai dengan haji.” (HR. Muslim no. 1256) Dalam lafazh Bukhari yang lain disebutkan, فَإِنَّ عُمْرَةً فِى رَمَضَانَ تَقْضِى حَجَّةً مَعِى “Sesungguhnya umrah di bulan Ramadhan seperti berhaji bersamaku.” (HR. Bukhari no. 1863) Al-Qari dalam Mirqah Al-Mafatih (8: 442) berkata, “Maksud senilai dengan haji adalah sama dan semisal dalam pahala.” Akan tetapi yang sebenarnya terjadi pahala haji lebih berlipat-lipat daripada pahala umrah. Karena haji adalah salah satu rukun Islam. Baca artikel: Umrah Ramadhan Seperti Haji Bersama Nabi Berlipatnya Pahala dengan Bilangan Tertentu Berlipatnya pahala amalan dengan bilangan tertentu memang disebutkan dalam hadits. Namun haditsnya adalah hadits yang dha’if. Juga ada kalam ulama yang mendukung. Namun kalam tersebut cuma sekedar perkataan untuk memotivasi dan membangkitkan semangat. Ada hadits yang menyebutkan berlipatnya pahala amalan di bulan Ramadhan dengan bilangan tertentu seperti hadits, يا أيها الناس قد أظلكم شهر عظيم ، شهر فيه ليلة خير من ألف شهر ، جعل الله صيامه فريضة، وقيام ليله تطوعا ، من تقرب فيه بخصلة من الخير كان كمن أدى فريضة فيما سواه، ومن أدى فيه فريضة كان كمن أدى سبعين فريضة فيما سواه “Wahai sekalian manusia, telah datang pada kalian bulan yang mulia. Di bulan tersebut terdapat malam yang lebih baik dari seribu bulan. Puasanya dijadikan sebagai suatu kewajiban. Shalat malamnya adalah suatu amalan sunnah. Siapa yang melakukan kebaikan pada bulan tersebut seperti ia melakukan kewajiban di waktu lainnya. Siapa yang melaksanakan kewajiban pada bulan tersebut seperti menunaikan tujuh puluh kewajiban di waktu lainnya.” (HR. Al-Mahamili dalam Al-Amali 5: 50 dan Ibnu Khuzaimah dalam shahihnya 1887. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini munkar seperti dalam Silsilah Al-Ahadits Adh-Dha’ifah no. 870) Contoh perkataan ulama yang menyatakan bahwa pahala amalan di bulan Ramadhan berlipat-lipat dengan lipatan bilangan tertentu. Guru-guru dari Abu Bakr bin Maryam rahimahumullah pernah mengatakan, “Jika tiba bulan Ramadhan, bersemangatlah untuk bersedekah. Karena bersedekah di bulan tersebut lebih berlipat pahalanya seperti seseorang sedekah di jalan Allah (fii sabilillah). Pahala bacaaan tasbih (berdzikir “subhanallah”) lebih afdhal dari seribu bacaan tasbih di bulan lainnya.” (Lathaif Al-Ma’arif, hlm. 270) An-Nakha’i rahimahullah mengatakan, “Puasa sehari di bulan Ramadhan lebih afdhal dari puasa di seribu hari lainnya. Begitu pula satu bacaan tasbih (berdzikir “subhanallah”) di bulan Ramadhan lebih afdhal dari seribu bacaan tasbih di hari lainnya. Begitu juga pahala satu raka’at shalat di bulan Ramadhan lebih baik dari seribu raka’at di bulan lainnya.” (Lathaif Al-Ma’arif, hlm. 270) Baca artikel: Berlipatnya Pahala Amalan di Bulan Ramadhan Kesimpulannya, berlipatnya pahala amalan dengan bilangan tertentu di bulan Ramadhan tidak disebut secara rinci dalam dalil. Sehingga setiap muslim hendaknya bersungguh-sungguh untuk melakukan amalan shalih di bulan Ramadhan sehingga bisa mengumpulkan berbagai keutamaan. Semoga kita dimudahkan meraih limpahan pahala di bulan Ramadhan.   Referensi: Lathaif Al-Ma’arif. Cetakan pertama, tahun 1428 H. Ibnu Rajab Al-Hambali. Penerbit Al-Maktab Al-Islami. Mirqah Al-Mafatih Syarh Misykah Al-Mashabih, Al-Mula ‘Ali Al-Qari. Maktabah Syamilah. Tafsir As-Sa’di (Taisir Al-Karimir Rahman). Cetakan kedua tahun 1433 H. Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di. Penerbit Muassasah Ar-Risalah. Fatawa Al-Islam Sual wa Jawab no. 221733 — Selesai disusun ba’da ‘Ashar, 12 Ramadhan 1436 H di Darush Sholihin Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagskeutamaan puasa
Berlipatnya pahala amalan di bulan Ramadhan bisa jadi dilihat dari sisi jumlah (kuantitas) atau dari sisi besar (kualitasnya). Benarkah pahala amalan di bulan Ramadhan 1000 kali lipat dibanding bulan lainnya? Amalan yang Berlipat Pahalanya di Bulan Ramadhan Ada beberapa dalil yang menunjukkan pahala yang berlipat pada sebagian amal dan sebagian waktu di bulan Ramadhan. 1- Amalan puasa Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, كُلُّ عَمَلِ ابْنِ آدَمَ يُضَاعَفُ الْحَسَنَةُ عَشْرُ أَمْثَالِهَا إِلَى سَبْعِمِائَةِ ضِعْفٍ قَالَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ إِلاَّ الصَّوْمَ فَإِنَّهُ لِى وَأَنَا أَجْزِى بِهِ يَدَعُ شَهْوَتَهُ وَطَعَامَهُ مِنْ أَجْلِى لِلصَّائِمِ فَرْحَتَانِ فَرْحَةٌ عِنْدَ فِطْرِهِ وَفَرْحَةٌ عِنْدَ لِقَاءِ رَبِّهِ. وَلَخُلُوفُ فِيهِ أَطْيَبُ عِنْدَ اللَّهِ مِنْ رِيحِ الْمِسْكِ “Setiap amalan kebaikan yang dilakukan oleh manusia akan dilipatgandakan dengan sepuluh kebaikan yang semisal hingga tujuh ratus kali lipat. Allah Ta’ala berfirman (yang artinya), “Kecuali amalan puasa. Amalan puasa tersebut adalah untuk-Ku. Aku sendiri yang akan membalasnya. Disebabkan dia telah meninggalkan syahwat dan makanan karena-Ku. Bagi orang yang berpuasa akan mendapatkan dua kebahagiaan yaitu kebahagiaan ketika dia berbuka dan kebahagiaan ketika berjumpa dengan Rabbnya. Sungguh bau mulut orang yang berpuasa lebih harum di sisi Allah daripada bau minyak kasturi.” (HR. Bukhari no. 1904, 5927 dan Muslim no. 1151) Ibnu Rajab Al Hambali rahimahullah mengatakan, “Sebagaimana pahala amalan puasa akan berlipat-lipat dibanding amalan lainnya, maka puasa di bulan Ramadhan lebih berlipat pahalanya dibanding puasa di bulan lainnya. Ini semua bisa terjadi karena mulianya bulan Ramadhan dan puasa yang dilakukan adalah puasa yang diwajibkan oleh Allah pada hamba-Nya. Allah pun menjadikan puasa di bulan Ramadhan sebagai bagian dari rukun Islam, tiang penegak Islam.” (Lathaif Al-Ma’arif, hlm. 271) 2- Amalan di malam Lailatul Qadar Lailatul qadar akan dilipatgandakan pahala sebagaimana disebutkan dalam ayat, لَيْلَةُ الْقَدْرِ خَيْرٌ مِنْ أَلْفِ شَهْرٍ “Malam kemuliaan itu lebih baik dari seribu bulan.” (QS. Al-Qadr: 3). Maksudnya adalah ibadah di malam Lailatul Qadar lebih baik dari ibadah di seribu bulan lamanya. Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di rahimahullah menyatakan, “Amalan yang dilakukan di malam Lailatul Qadar lebih baik daripada amalan yang dilakukan di seribu bulan yang tidak terdapat Lailatul Qadar. Itulah yang membuat akal dan pikiran menjadi tercengang. Sungguh menakjubkan, Allah memberi karunia pada umat yang lemah bisa beribadah dengan nilai seperti itu. Amalan di malam tersebut sama dan melebihi ibadah pada seribu bulan. Lihatlah, umur manusia seakan-akan dibuat begitu lama hingga delapan puluh tahunan.” (Tafsir As-Sa’di, hlm. 977) 3- Umrah di bulan Ramadhan Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bertanya pada seorang wanita, مَا مَنَعَكِ أَنْ تَحُجِّى مَعَنَا “Apa alasanmu sehingga tidak ikut berhaji bersama kami?” Wanita itu menjawab, “Aku punya tugas untuk memberi minum pada seekor unta di mana unta tersebut ditunggangi oleh ayah fulan dan anaknya –ditunggangi suami dan anaknya-. Ia meninggalkan unta tadi tanpa diberi minum, lantas kamilah yang bertugas membawakan air pada unta tersebut. Lantas Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, فَإِذَا كَانَ رَمَضَانُ اعْتَمِرِى فِيهِ فَإِنَّ عُمْرَةً فِى رَمَضَانَ حَجَّةٌ “Jika Ramadhan tiba, berumrahlah saat itu karena umrah Ramadhan senilai dengan haji.” (HR. Bukhari no. 1782 dan Muslim no. 1256). Dalam lafazh Muslim disebutkan, فَإِنَّ عُمْرَةً فِيهِ تَعْدِلُ حَجَّةً “Umrah pada bulan Ramadhan senilai dengan haji.” (HR. Muslim no. 1256) Dalam lafazh Bukhari yang lain disebutkan, فَإِنَّ عُمْرَةً فِى رَمَضَانَ تَقْضِى حَجَّةً مَعِى “Sesungguhnya umrah di bulan Ramadhan seperti berhaji bersamaku.” (HR. Bukhari no. 1863) Al-Qari dalam Mirqah Al-Mafatih (8: 442) berkata, “Maksud senilai dengan haji adalah sama dan semisal dalam pahala.” Akan tetapi yang sebenarnya terjadi pahala haji lebih berlipat-lipat daripada pahala umrah. Karena haji adalah salah satu rukun Islam. Baca artikel: Umrah Ramadhan Seperti Haji Bersama Nabi Berlipatnya Pahala dengan Bilangan Tertentu Berlipatnya pahala amalan dengan bilangan tertentu memang disebutkan dalam hadits. Namun haditsnya adalah hadits yang dha’if. Juga ada kalam ulama yang mendukung. Namun kalam tersebut cuma sekedar perkataan untuk memotivasi dan membangkitkan semangat. Ada hadits yang menyebutkan berlipatnya pahala amalan di bulan Ramadhan dengan bilangan tertentu seperti hadits, يا أيها الناس قد أظلكم شهر عظيم ، شهر فيه ليلة خير من ألف شهر ، جعل الله صيامه فريضة، وقيام ليله تطوعا ، من تقرب فيه بخصلة من الخير كان كمن أدى فريضة فيما سواه، ومن أدى فيه فريضة كان كمن أدى سبعين فريضة فيما سواه “Wahai sekalian manusia, telah datang pada kalian bulan yang mulia. Di bulan tersebut terdapat malam yang lebih baik dari seribu bulan. Puasanya dijadikan sebagai suatu kewajiban. Shalat malamnya adalah suatu amalan sunnah. Siapa yang melakukan kebaikan pada bulan tersebut seperti ia melakukan kewajiban di waktu lainnya. Siapa yang melaksanakan kewajiban pada bulan tersebut seperti menunaikan tujuh puluh kewajiban di waktu lainnya.” (HR. Al-Mahamili dalam Al-Amali 5: 50 dan Ibnu Khuzaimah dalam shahihnya 1887. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini munkar seperti dalam Silsilah Al-Ahadits Adh-Dha’ifah no. 870) Contoh perkataan ulama yang menyatakan bahwa pahala amalan di bulan Ramadhan berlipat-lipat dengan lipatan bilangan tertentu. Guru-guru dari Abu Bakr bin Maryam rahimahumullah pernah mengatakan, “Jika tiba bulan Ramadhan, bersemangatlah untuk bersedekah. Karena bersedekah di bulan tersebut lebih berlipat pahalanya seperti seseorang sedekah di jalan Allah (fii sabilillah). Pahala bacaaan tasbih (berdzikir “subhanallah”) lebih afdhal dari seribu bacaan tasbih di bulan lainnya.” (Lathaif Al-Ma’arif, hlm. 270) An-Nakha’i rahimahullah mengatakan, “Puasa sehari di bulan Ramadhan lebih afdhal dari puasa di seribu hari lainnya. Begitu pula satu bacaan tasbih (berdzikir “subhanallah”) di bulan Ramadhan lebih afdhal dari seribu bacaan tasbih di hari lainnya. Begitu juga pahala satu raka’at shalat di bulan Ramadhan lebih baik dari seribu raka’at di bulan lainnya.” (Lathaif Al-Ma’arif, hlm. 270) Baca artikel: Berlipatnya Pahala Amalan di Bulan Ramadhan Kesimpulannya, berlipatnya pahala amalan dengan bilangan tertentu di bulan Ramadhan tidak disebut secara rinci dalam dalil. Sehingga setiap muslim hendaknya bersungguh-sungguh untuk melakukan amalan shalih di bulan Ramadhan sehingga bisa mengumpulkan berbagai keutamaan. Semoga kita dimudahkan meraih limpahan pahala di bulan Ramadhan.   Referensi: Lathaif Al-Ma’arif. Cetakan pertama, tahun 1428 H. Ibnu Rajab Al-Hambali. Penerbit Al-Maktab Al-Islami. Mirqah Al-Mafatih Syarh Misykah Al-Mashabih, Al-Mula ‘Ali Al-Qari. Maktabah Syamilah. Tafsir As-Sa’di (Taisir Al-Karimir Rahman). Cetakan kedua tahun 1433 H. Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di. Penerbit Muassasah Ar-Risalah. Fatawa Al-Islam Sual wa Jawab no. 221733 — Selesai disusun ba’da ‘Ashar, 12 Ramadhan 1436 H di Darush Sholihin Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagskeutamaan puasa


Berlipatnya pahala amalan di bulan Ramadhan bisa jadi dilihat dari sisi jumlah (kuantitas) atau dari sisi besar (kualitasnya). Benarkah pahala amalan di bulan Ramadhan 1000 kali lipat dibanding bulan lainnya? Amalan yang Berlipat Pahalanya di Bulan Ramadhan Ada beberapa dalil yang menunjukkan pahala yang berlipat pada sebagian amal dan sebagian waktu di bulan Ramadhan. 1- Amalan puasa Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, كُلُّ عَمَلِ ابْنِ آدَمَ يُضَاعَفُ الْحَسَنَةُ عَشْرُ أَمْثَالِهَا إِلَى سَبْعِمِائَةِ ضِعْفٍ قَالَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ إِلاَّ الصَّوْمَ فَإِنَّهُ لِى وَأَنَا أَجْزِى بِهِ يَدَعُ شَهْوَتَهُ وَطَعَامَهُ مِنْ أَجْلِى لِلصَّائِمِ فَرْحَتَانِ فَرْحَةٌ عِنْدَ فِطْرِهِ وَفَرْحَةٌ عِنْدَ لِقَاءِ رَبِّهِ. وَلَخُلُوفُ فِيهِ أَطْيَبُ عِنْدَ اللَّهِ مِنْ رِيحِ الْمِسْكِ “Setiap amalan kebaikan yang dilakukan oleh manusia akan dilipatgandakan dengan sepuluh kebaikan yang semisal hingga tujuh ratus kali lipat. Allah Ta’ala berfirman (yang artinya), “Kecuali amalan puasa. Amalan puasa tersebut adalah untuk-Ku. Aku sendiri yang akan membalasnya. Disebabkan dia telah meninggalkan syahwat dan makanan karena-Ku. Bagi orang yang berpuasa akan mendapatkan dua kebahagiaan yaitu kebahagiaan ketika dia berbuka dan kebahagiaan ketika berjumpa dengan Rabbnya. Sungguh bau mulut orang yang berpuasa lebih harum di sisi Allah daripada bau minyak kasturi.” (HR. Bukhari no. 1904, 5927 dan Muslim no. 1151) Ibnu Rajab Al Hambali rahimahullah mengatakan, “Sebagaimana pahala amalan puasa akan berlipat-lipat dibanding amalan lainnya, maka puasa di bulan Ramadhan lebih berlipat pahalanya dibanding puasa di bulan lainnya. Ini semua bisa terjadi karena mulianya bulan Ramadhan dan puasa yang dilakukan adalah puasa yang diwajibkan oleh Allah pada hamba-Nya. Allah pun menjadikan puasa di bulan Ramadhan sebagai bagian dari rukun Islam, tiang penegak Islam.” (Lathaif Al-Ma’arif, hlm. 271) 2- Amalan di malam Lailatul Qadar Lailatul qadar akan dilipatgandakan pahala sebagaimana disebutkan dalam ayat, لَيْلَةُ الْقَدْرِ خَيْرٌ مِنْ أَلْفِ شَهْرٍ “Malam kemuliaan itu lebih baik dari seribu bulan.” (QS. Al-Qadr: 3). Maksudnya adalah ibadah di malam Lailatul Qadar lebih baik dari ibadah di seribu bulan lamanya. Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di rahimahullah menyatakan, “Amalan yang dilakukan di malam Lailatul Qadar lebih baik daripada amalan yang dilakukan di seribu bulan yang tidak terdapat Lailatul Qadar. Itulah yang membuat akal dan pikiran menjadi tercengang. Sungguh menakjubkan, Allah memberi karunia pada umat yang lemah bisa beribadah dengan nilai seperti itu. Amalan di malam tersebut sama dan melebihi ibadah pada seribu bulan. Lihatlah, umur manusia seakan-akan dibuat begitu lama hingga delapan puluh tahunan.” (Tafsir As-Sa’di, hlm. 977) 3- Umrah di bulan Ramadhan Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bertanya pada seorang wanita, مَا مَنَعَكِ أَنْ تَحُجِّى مَعَنَا “Apa alasanmu sehingga tidak ikut berhaji bersama kami?” Wanita itu menjawab, “Aku punya tugas untuk memberi minum pada seekor unta di mana unta tersebut ditunggangi oleh ayah fulan dan anaknya –ditunggangi suami dan anaknya-. Ia meninggalkan unta tadi tanpa diberi minum, lantas kamilah yang bertugas membawakan air pada unta tersebut. Lantas Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, فَإِذَا كَانَ رَمَضَانُ اعْتَمِرِى فِيهِ فَإِنَّ عُمْرَةً فِى رَمَضَانَ حَجَّةٌ “Jika Ramadhan tiba, berumrahlah saat itu karena umrah Ramadhan senilai dengan haji.” (HR. Bukhari no. 1782 dan Muslim no. 1256). Dalam lafazh Muslim disebutkan, فَإِنَّ عُمْرَةً فِيهِ تَعْدِلُ حَجَّةً “Umrah pada bulan Ramadhan senilai dengan haji.” (HR. Muslim no. 1256) Dalam lafazh Bukhari yang lain disebutkan, فَإِنَّ عُمْرَةً فِى رَمَضَانَ تَقْضِى حَجَّةً مَعِى “Sesungguhnya umrah di bulan Ramadhan seperti berhaji bersamaku.” (HR. Bukhari no. 1863) Al-Qari dalam Mirqah Al-Mafatih (8: 442) berkata, “Maksud senilai dengan haji adalah sama dan semisal dalam pahala.” Akan tetapi yang sebenarnya terjadi pahala haji lebih berlipat-lipat daripada pahala umrah. Karena haji adalah salah satu rukun Islam. Baca artikel: Umrah Ramadhan Seperti Haji Bersama Nabi Berlipatnya Pahala dengan Bilangan Tertentu Berlipatnya pahala amalan dengan bilangan tertentu memang disebutkan dalam hadits. Namun haditsnya adalah hadits yang dha’if. Juga ada kalam ulama yang mendukung. Namun kalam tersebut cuma sekedar perkataan untuk memotivasi dan membangkitkan semangat. Ada hadits yang menyebutkan berlipatnya pahala amalan di bulan Ramadhan dengan bilangan tertentu seperti hadits, يا أيها الناس قد أظلكم شهر عظيم ، شهر فيه ليلة خير من ألف شهر ، جعل الله صيامه فريضة، وقيام ليله تطوعا ، من تقرب فيه بخصلة من الخير كان كمن أدى فريضة فيما سواه، ومن أدى فيه فريضة كان كمن أدى سبعين فريضة فيما سواه “Wahai sekalian manusia, telah datang pada kalian bulan yang mulia. Di bulan tersebut terdapat malam yang lebih baik dari seribu bulan. Puasanya dijadikan sebagai suatu kewajiban. Shalat malamnya adalah suatu amalan sunnah. Siapa yang melakukan kebaikan pada bulan tersebut seperti ia melakukan kewajiban di waktu lainnya. Siapa yang melaksanakan kewajiban pada bulan tersebut seperti menunaikan tujuh puluh kewajiban di waktu lainnya.” (HR. Al-Mahamili dalam Al-Amali 5: 50 dan Ibnu Khuzaimah dalam shahihnya 1887. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini munkar seperti dalam Silsilah Al-Ahadits Adh-Dha’ifah no. 870) Contoh perkataan ulama yang menyatakan bahwa pahala amalan di bulan Ramadhan berlipat-lipat dengan lipatan bilangan tertentu. Guru-guru dari Abu Bakr bin Maryam rahimahumullah pernah mengatakan, “Jika tiba bulan Ramadhan, bersemangatlah untuk bersedekah. Karena bersedekah di bulan tersebut lebih berlipat pahalanya seperti seseorang sedekah di jalan Allah (fii sabilillah). Pahala bacaaan tasbih (berdzikir “subhanallah”) lebih afdhal dari seribu bacaan tasbih di bulan lainnya.” (Lathaif Al-Ma’arif, hlm. 270) An-Nakha’i rahimahullah mengatakan, “Puasa sehari di bulan Ramadhan lebih afdhal dari puasa di seribu hari lainnya. Begitu pula satu bacaan tasbih (berdzikir “subhanallah”) di bulan Ramadhan lebih afdhal dari seribu bacaan tasbih di hari lainnya. Begitu juga pahala satu raka’at shalat di bulan Ramadhan lebih baik dari seribu raka’at di bulan lainnya.” (Lathaif Al-Ma’arif, hlm. 270) Baca artikel: Berlipatnya Pahala Amalan di Bulan Ramadhan Kesimpulannya, berlipatnya pahala amalan dengan bilangan tertentu di bulan Ramadhan tidak disebut secara rinci dalam dalil. Sehingga setiap muslim hendaknya bersungguh-sungguh untuk melakukan amalan shalih di bulan Ramadhan sehingga bisa mengumpulkan berbagai keutamaan. Semoga kita dimudahkan meraih limpahan pahala di bulan Ramadhan.   Referensi: Lathaif Al-Ma’arif. Cetakan pertama, tahun 1428 H. Ibnu Rajab Al-Hambali. Penerbit Al-Maktab Al-Islami. Mirqah Al-Mafatih Syarh Misykah Al-Mashabih, Al-Mula ‘Ali Al-Qari. Maktabah Syamilah. Tafsir As-Sa’di (Taisir Al-Karimir Rahman). Cetakan kedua tahun 1433 H. Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di. Penerbit Muassasah Ar-Risalah. Fatawa Al-Islam Sual wa Jawab no. 221733 — Selesai disusun ba’da ‘Ashar, 12 Ramadhan 1436 H di Darush Sholihin Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagskeutamaan puasa

Masuk Misionaris Saat Krisis Air, Mari Sekarang Donasi Air Bersih

Saat ini di Panggang dan Purwosari Gunungkidul, daerah sebelah barat dari Kabupaten Gunungkidul sedang mengalami kekeringan air. Kalau di masa silam, kesempatan ini digunakan oleh misionaris untuk membantu warga-warga yang kekurangan air. Lihat saja, daerah-daerah yang diserang oleh para misionaris dan rata-rata memiliki gereja adalah daerah yang minus air. Sedangkan daerah yang dianugerahi air seperti daerah Petoyan Purwosari, terbukti mayoritasnya muslim. Di awal-awal Ramadhan, Pesantren Darush Sholihin binaan Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal sudah menyalurkan air tangki (5000 L) ke masjid-masjid di sekitar Pesantren. Namun qadarullah, air di masjid sudah habis setelah Ramadhan berjalan 9 hari. Demi memenuhi pasokan air untuk 50 masjid lebih di sekitar Kecamatan Panggang dan Purwosari, Yayasan Darush Sholihin Gunungkidul (Pesantren Darush Sholihin) membuka donasi. Silakan disalurkan ke rekening Bank Syariah Mandiri (BSM) a/n Yayasan Darush Sholihin Gunungkidul: 7068478612. Lalu konfirmasi via sms ke nomor 0823 139 50500 dengan format: krisis air#nama#alamat#jumlah donasi#bank tujuan transfer#tanggal. Contoh: krisis air#Rini Rahmawati#Jakarta#1.000.000#BSM#26 Juni 2015. Info: – harga per tangki air isi 5000 L: Rp.100-170 ribu rupiah tergantung sulit dan jauhnya daerah. – tidak ada sumur bor karena struktur tanah berbatu dan sulit pula menampung air. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda, فِى كُلِّ كَبِدٍ رَطْبَةٍ أَجْرٌ “Setiap memberi minum pada hewan akan mendapatkan ganjaran.” (HR. Bukhari no. 2363 dan Muslim no. 2244). Memberi minum pada hewan saja mendapatkan ganjaran, bagaimana lagi dengan manusia? Semoga Allah berkahi rezekinya dan memberkahi hartanya di bulan Ramadhan penuh berkah ini. Silakan lihat Laporan Donasi Air Bersih. — Pimpinan Pesantren Darush Sholihin: Muhammad Abduh Tuasikal Info DarushSholihin.Com, Web Konsultasi Rumaysho.Com, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom, Fans Page FB Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat Tagsair bersih renovasi masjid

Masuk Misionaris Saat Krisis Air, Mari Sekarang Donasi Air Bersih

Saat ini di Panggang dan Purwosari Gunungkidul, daerah sebelah barat dari Kabupaten Gunungkidul sedang mengalami kekeringan air. Kalau di masa silam, kesempatan ini digunakan oleh misionaris untuk membantu warga-warga yang kekurangan air. Lihat saja, daerah-daerah yang diserang oleh para misionaris dan rata-rata memiliki gereja adalah daerah yang minus air. Sedangkan daerah yang dianugerahi air seperti daerah Petoyan Purwosari, terbukti mayoritasnya muslim. Di awal-awal Ramadhan, Pesantren Darush Sholihin binaan Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal sudah menyalurkan air tangki (5000 L) ke masjid-masjid di sekitar Pesantren. Namun qadarullah, air di masjid sudah habis setelah Ramadhan berjalan 9 hari. Demi memenuhi pasokan air untuk 50 masjid lebih di sekitar Kecamatan Panggang dan Purwosari, Yayasan Darush Sholihin Gunungkidul (Pesantren Darush Sholihin) membuka donasi. Silakan disalurkan ke rekening Bank Syariah Mandiri (BSM) a/n Yayasan Darush Sholihin Gunungkidul: 7068478612. Lalu konfirmasi via sms ke nomor 0823 139 50500 dengan format: krisis air#nama#alamat#jumlah donasi#bank tujuan transfer#tanggal. Contoh: krisis air#Rini Rahmawati#Jakarta#1.000.000#BSM#26 Juni 2015. Info: – harga per tangki air isi 5000 L: Rp.100-170 ribu rupiah tergantung sulit dan jauhnya daerah. – tidak ada sumur bor karena struktur tanah berbatu dan sulit pula menampung air. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda, فِى كُلِّ كَبِدٍ رَطْبَةٍ أَجْرٌ “Setiap memberi minum pada hewan akan mendapatkan ganjaran.” (HR. Bukhari no. 2363 dan Muslim no. 2244). Memberi minum pada hewan saja mendapatkan ganjaran, bagaimana lagi dengan manusia? Semoga Allah berkahi rezekinya dan memberkahi hartanya di bulan Ramadhan penuh berkah ini. Silakan lihat Laporan Donasi Air Bersih. — Pimpinan Pesantren Darush Sholihin: Muhammad Abduh Tuasikal Info DarushSholihin.Com, Web Konsultasi Rumaysho.Com, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom, Fans Page FB Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat Tagsair bersih renovasi masjid
Saat ini di Panggang dan Purwosari Gunungkidul, daerah sebelah barat dari Kabupaten Gunungkidul sedang mengalami kekeringan air. Kalau di masa silam, kesempatan ini digunakan oleh misionaris untuk membantu warga-warga yang kekurangan air. Lihat saja, daerah-daerah yang diserang oleh para misionaris dan rata-rata memiliki gereja adalah daerah yang minus air. Sedangkan daerah yang dianugerahi air seperti daerah Petoyan Purwosari, terbukti mayoritasnya muslim. Di awal-awal Ramadhan, Pesantren Darush Sholihin binaan Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal sudah menyalurkan air tangki (5000 L) ke masjid-masjid di sekitar Pesantren. Namun qadarullah, air di masjid sudah habis setelah Ramadhan berjalan 9 hari. Demi memenuhi pasokan air untuk 50 masjid lebih di sekitar Kecamatan Panggang dan Purwosari, Yayasan Darush Sholihin Gunungkidul (Pesantren Darush Sholihin) membuka donasi. Silakan disalurkan ke rekening Bank Syariah Mandiri (BSM) a/n Yayasan Darush Sholihin Gunungkidul: 7068478612. Lalu konfirmasi via sms ke nomor 0823 139 50500 dengan format: krisis air#nama#alamat#jumlah donasi#bank tujuan transfer#tanggal. Contoh: krisis air#Rini Rahmawati#Jakarta#1.000.000#BSM#26 Juni 2015. Info: – harga per tangki air isi 5000 L: Rp.100-170 ribu rupiah tergantung sulit dan jauhnya daerah. – tidak ada sumur bor karena struktur tanah berbatu dan sulit pula menampung air. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda, فِى كُلِّ كَبِدٍ رَطْبَةٍ أَجْرٌ “Setiap memberi minum pada hewan akan mendapatkan ganjaran.” (HR. Bukhari no. 2363 dan Muslim no. 2244). Memberi minum pada hewan saja mendapatkan ganjaran, bagaimana lagi dengan manusia? Semoga Allah berkahi rezekinya dan memberkahi hartanya di bulan Ramadhan penuh berkah ini. Silakan lihat Laporan Donasi Air Bersih. — Pimpinan Pesantren Darush Sholihin: Muhammad Abduh Tuasikal Info DarushSholihin.Com, Web Konsultasi Rumaysho.Com, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom, Fans Page FB Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat Tagsair bersih renovasi masjid


Saat ini di Panggang dan Purwosari Gunungkidul, daerah sebelah barat dari Kabupaten Gunungkidul sedang mengalami kekeringan air. Kalau di masa silam, kesempatan ini digunakan oleh misionaris untuk membantu warga-warga yang kekurangan air. Lihat saja, daerah-daerah yang diserang oleh para misionaris dan rata-rata memiliki gereja adalah daerah yang minus air. Sedangkan daerah yang dianugerahi air seperti daerah Petoyan Purwosari, terbukti mayoritasnya muslim. Di awal-awal Ramadhan, Pesantren Darush Sholihin binaan Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal sudah menyalurkan air tangki (5000 L) ke masjid-masjid di sekitar Pesantren. Namun qadarullah, air di masjid sudah habis setelah Ramadhan berjalan 9 hari. Demi memenuhi pasokan air untuk 50 masjid lebih di sekitar Kecamatan Panggang dan Purwosari, Yayasan Darush Sholihin Gunungkidul (Pesantren Darush Sholihin) membuka donasi. Silakan disalurkan ke rekening Bank Syariah Mandiri (BSM) a/n Yayasan Darush Sholihin Gunungkidul: 7068478612. Lalu konfirmasi via sms ke nomor 0823 139 50500 dengan format: krisis air#nama#alamat#jumlah donasi#bank tujuan transfer#tanggal. Contoh: krisis air#Rini Rahmawati#Jakarta#1.000.000#BSM#26 Juni 2015. Info: – harga per tangki air isi 5000 L: Rp.100-170 ribu rupiah tergantung sulit dan jauhnya daerah. – tidak ada sumur bor karena struktur tanah berbatu dan sulit pula menampung air. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda, فِى كُلِّ كَبِدٍ رَطْبَةٍ أَجْرٌ “Setiap memberi minum pada hewan akan mendapatkan ganjaran.” (HR. Bukhari no. 2363 dan Muslim no. 2244). Memberi minum pada hewan saja mendapatkan ganjaran, bagaimana lagi dengan manusia? Semoga Allah berkahi rezekinya dan memberkahi hartanya di bulan Ramadhan penuh berkah ini. Silakan lihat Laporan Donasi Air Bersih. — Pimpinan Pesantren Darush Sholihin: Muhammad Abduh Tuasikal Info DarushSholihin.Com, Web Konsultasi Rumaysho.Com, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom, Fans Page FB Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat Tagsair bersih renovasi masjid

Tafsir Surat Asy Syarh (2): Nama Nabi Muhammad Terus Disanjung

Nama Rasul Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam akan terus disebut dan disanjung. Bahkan nama beliau selalu disebut bergandengan dengan nama Allah seperti dalam lafal azan, khutbah, shalat, dan syahadat ketika orang masuk Islam. Allah Ta’ala berfirman, وَرَفَعْنَا لَكَ ذِكْرَكَ (4) “Dan Kami tinggikan bagimu sebutan (nama)-mu.” (QS. Alam Nasyrah: 4) Mujahid berkata bahwa tidaklah nama Allah disebut melainkan diserta dengan nama Nabi Muhammad seperti pada syahadat ‘asyhadu alla ilaha illallah, wa asyhadu anna muhammadar rasulullah.’ Qatadah berkata, “Allah meninggikan penyebutan Nabi Muhammad di dunia dan di akhirat. Tidaklah seorang khatib, seorang yang membaca tasyahud, seorang yang bershalawat melainkan disebut dengannya: Asyahadu alla ilaha illallah, wa anna Muhammadar rasulullah.” (Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 7: 596) Dalam Zaadul Masiir (9: 163), pendapat Qatadah inilah yang dianut oleh jumhur atau mayoritas ulama. Dalam Tafsir Al-Jalalain (hlm. 607), ketika nama Allah disebut, nama Muhammad juga disebut seperti dalam azan, iqamah, tasyahud dan khutbah. Dalam Tafsir As-Sa’di (hlm. 975) disebutkan, tidaklah nama Allah disebut melainkan nama Muhammad juga disebut bersamanya. Sebagaimana disebut ketika seseorang masuk Islam, dalam azan, iqamah, khutbah dan selainnya. Begitu pula di urusan lainnya yang di mana Allah meninggikan penyebutan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dalam hati orang beriman pun, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam begitu dicinta, diagungkan, tidak seperti yang lain, dan ini setelah nama Allah disebut. Pelajaran penting yang bisa diambil pula dapat dilihat dari perkataan Ibnu Taimiyah berikut. Ibnu Taimiyah berkata, “Allah telah memerintahkan untuk mentaati Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lebih dari 30 tempat dalam Al-Qur’an. Allah mengaitkan ketaatan kepada-Nya dengan ketaatan pada Rasul. Begitu pula Allah menggandengkan orang yang menyelisihi perintah-Nya dengan menyelisihi perintah Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sebagaimana Allah menggandengkan nama-Nya dan nama Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam. Tidaklah nama Allah disebut melainkan dengan menyebut nama Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam pula. Ibnu ‘Abbas berkata mengenai ayat, “Dan Kami tinggikan bagimu sebutan (nama)-mu.” Yang dimaksud adalah ketika disebut nama Allah, maka nama Muhammad juga disebut. Hal ini ditemukan seperti pada tasyahud, khutbah, dan azan terdapat persaksian bahwa tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Allah dan Muhammad adalah utusan Allah. Islam pun tidaklah sah kecuali dengan menyebut syahadat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan pengakuan risalah beliau. Begitu pula azan tidaklah sah kecuali dengan menyebut nama Muhammad dan syahadat Muhammad utusan Allah. Begitu pula shalat dan khutbah tidaklah sah melainkan dengan menyebut nama dan syahadat pada beliau. Bahkan diberi ancaman dan kekufuran oleh Allah subhanahu wa ta’ala bagi yang menyelisihi perintah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, لَا تَجْعَلُوا دُعَاءَ الرَّسُولِ بَيْنَكُمْ كَدُعَاءِ بَعْضِكُمْ بَعْضًا قَدْ يَعْلَمُ اللَّهُ الَّذِينَ يَتَسَلَّلُونَ مِنْكُمْ لِوَاذًا فَلْيَحْذَرِ الَّذِينَ يُخَالِفُونَ عَنْ أَمْرِهِ أَنْ تُصِيبَهُمْ فِتْنَةٌ أَوْ يُصِيبَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ “Janganlah kamu jadikan panggilan Rasul di antara kamu seperti panggilan sebahagian kamu kepada sebahagian (yang lain). Sesungguhnya Allah telah mengetahui orang-orang yang berangsur-angsur pergi di antara kamu dengan berlindung (kepada kawannya), maka hendaklah orang-orang yang menyalahi perintah Rasul takut akan ditimpa cobaan atau ditimpa azab yang pedih.” (QS. An-Nur: 63). Imam Ahmad rahimahullah ditanya, “Fitnah apakah itu?” “Yang dimaksud adalah kekufuran,” jawab Imam Ahmad. Begitu pula Allah menetapkan kehinaan dan kerendahan bagi yang menyelisihi perintah Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagaimana disebutkan dalam Musnad Al-Imam Ahmad dari hadits ‘Abdullah bin ‘Umar bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, بُعِثْت بَيْنَ يَدَيْ السَّاعَةِ حَتَّى يُعْبَدَ اللَّهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ وَجُعِلَ رِزْقِي تَحْتَ ظِلِّ رُمْحِي وَجُعِلَتْ الذِّلَّةُ وَالصَّغَارُ عَلَى مَنْ خَالَفَ أَمْرِي وَمَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمِ فَهُوَ مِنْهُمْ “Aku diutus menjelang hari kiamat untuk memerintah supaya Allah saja yang disembah dan tidak ada sekutu bagi-Nya. Dan dijadikan rezekiku di bawah bayangan tombakku. Lalu dijadikan kehinaan dan kerendahan bagi yang menyelisihi perintahku. Siapa yang menyerupai suatu kaum, maka ia termasuk golongan mereka.”[1] (Majmu’ah Al-Fatawa, 19: 104) Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah.   Referensi: Tafsir Al-Jalalain. Cetakan kedua, tahun 1422 H. Jalaluddin Al-Mahalli dan Jalaluddin As-Suyuthi. Penerbit Darus Salam. Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim. Cetakan pertama, tahun 1431 H. Ibnu Katsir. Tahqiq: Syaikh Abu Ishaq Al-Huwainiy. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Tafsir As-Sa’di (Taisir Al-Karimir Rahman). Cetakan kedua, tahun 1433 H. Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di. Penerbit Muassasah Ar-Risalah. Zaadul Masiir fii ‘Ilmi At-Tafsir. Cetakan ketiga, 1404 H. ‘Abdurrahman bin ‘Ali bin Muhammad Al-Jauzi (Ibnul Jauzi). Penerbit Al-Maktab Al-Islami. — [1] HR. Ahmad 2: 50. Syaikh Syu’aib Al-Arnauth menganggap bahwa hadits ini dha’if.   Selesai disusun di Darush Sholihin Girisekar, Panggang, Gunungkidul, 12 Ramadhan 1436 H, 10: 26 AM Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagspemberian nama shalawat tafsir juz amma

Tafsir Surat Asy Syarh (2): Nama Nabi Muhammad Terus Disanjung

Nama Rasul Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam akan terus disebut dan disanjung. Bahkan nama beliau selalu disebut bergandengan dengan nama Allah seperti dalam lafal azan, khutbah, shalat, dan syahadat ketika orang masuk Islam. Allah Ta’ala berfirman, وَرَفَعْنَا لَكَ ذِكْرَكَ (4) “Dan Kami tinggikan bagimu sebutan (nama)-mu.” (QS. Alam Nasyrah: 4) Mujahid berkata bahwa tidaklah nama Allah disebut melainkan diserta dengan nama Nabi Muhammad seperti pada syahadat ‘asyhadu alla ilaha illallah, wa asyhadu anna muhammadar rasulullah.’ Qatadah berkata, “Allah meninggikan penyebutan Nabi Muhammad di dunia dan di akhirat. Tidaklah seorang khatib, seorang yang membaca tasyahud, seorang yang bershalawat melainkan disebut dengannya: Asyahadu alla ilaha illallah, wa anna Muhammadar rasulullah.” (Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 7: 596) Dalam Zaadul Masiir (9: 163), pendapat Qatadah inilah yang dianut oleh jumhur atau mayoritas ulama. Dalam Tafsir Al-Jalalain (hlm. 607), ketika nama Allah disebut, nama Muhammad juga disebut seperti dalam azan, iqamah, tasyahud dan khutbah. Dalam Tafsir As-Sa’di (hlm. 975) disebutkan, tidaklah nama Allah disebut melainkan nama Muhammad juga disebut bersamanya. Sebagaimana disebut ketika seseorang masuk Islam, dalam azan, iqamah, khutbah dan selainnya. Begitu pula di urusan lainnya yang di mana Allah meninggikan penyebutan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dalam hati orang beriman pun, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam begitu dicinta, diagungkan, tidak seperti yang lain, dan ini setelah nama Allah disebut. Pelajaran penting yang bisa diambil pula dapat dilihat dari perkataan Ibnu Taimiyah berikut. Ibnu Taimiyah berkata, “Allah telah memerintahkan untuk mentaati Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lebih dari 30 tempat dalam Al-Qur’an. Allah mengaitkan ketaatan kepada-Nya dengan ketaatan pada Rasul. Begitu pula Allah menggandengkan orang yang menyelisihi perintah-Nya dengan menyelisihi perintah Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sebagaimana Allah menggandengkan nama-Nya dan nama Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam. Tidaklah nama Allah disebut melainkan dengan menyebut nama Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam pula. Ibnu ‘Abbas berkata mengenai ayat, “Dan Kami tinggikan bagimu sebutan (nama)-mu.” Yang dimaksud adalah ketika disebut nama Allah, maka nama Muhammad juga disebut. Hal ini ditemukan seperti pada tasyahud, khutbah, dan azan terdapat persaksian bahwa tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Allah dan Muhammad adalah utusan Allah. Islam pun tidaklah sah kecuali dengan menyebut syahadat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan pengakuan risalah beliau. Begitu pula azan tidaklah sah kecuali dengan menyebut nama Muhammad dan syahadat Muhammad utusan Allah. Begitu pula shalat dan khutbah tidaklah sah melainkan dengan menyebut nama dan syahadat pada beliau. Bahkan diberi ancaman dan kekufuran oleh Allah subhanahu wa ta’ala bagi yang menyelisihi perintah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, لَا تَجْعَلُوا دُعَاءَ الرَّسُولِ بَيْنَكُمْ كَدُعَاءِ بَعْضِكُمْ بَعْضًا قَدْ يَعْلَمُ اللَّهُ الَّذِينَ يَتَسَلَّلُونَ مِنْكُمْ لِوَاذًا فَلْيَحْذَرِ الَّذِينَ يُخَالِفُونَ عَنْ أَمْرِهِ أَنْ تُصِيبَهُمْ فِتْنَةٌ أَوْ يُصِيبَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ “Janganlah kamu jadikan panggilan Rasul di antara kamu seperti panggilan sebahagian kamu kepada sebahagian (yang lain). Sesungguhnya Allah telah mengetahui orang-orang yang berangsur-angsur pergi di antara kamu dengan berlindung (kepada kawannya), maka hendaklah orang-orang yang menyalahi perintah Rasul takut akan ditimpa cobaan atau ditimpa azab yang pedih.” (QS. An-Nur: 63). Imam Ahmad rahimahullah ditanya, “Fitnah apakah itu?” “Yang dimaksud adalah kekufuran,” jawab Imam Ahmad. Begitu pula Allah menetapkan kehinaan dan kerendahan bagi yang menyelisihi perintah Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagaimana disebutkan dalam Musnad Al-Imam Ahmad dari hadits ‘Abdullah bin ‘Umar bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, بُعِثْت بَيْنَ يَدَيْ السَّاعَةِ حَتَّى يُعْبَدَ اللَّهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ وَجُعِلَ رِزْقِي تَحْتَ ظِلِّ رُمْحِي وَجُعِلَتْ الذِّلَّةُ وَالصَّغَارُ عَلَى مَنْ خَالَفَ أَمْرِي وَمَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمِ فَهُوَ مِنْهُمْ “Aku diutus menjelang hari kiamat untuk memerintah supaya Allah saja yang disembah dan tidak ada sekutu bagi-Nya. Dan dijadikan rezekiku di bawah bayangan tombakku. Lalu dijadikan kehinaan dan kerendahan bagi yang menyelisihi perintahku. Siapa yang menyerupai suatu kaum, maka ia termasuk golongan mereka.”[1] (Majmu’ah Al-Fatawa, 19: 104) Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah.   Referensi: Tafsir Al-Jalalain. Cetakan kedua, tahun 1422 H. Jalaluddin Al-Mahalli dan Jalaluddin As-Suyuthi. Penerbit Darus Salam. Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim. Cetakan pertama, tahun 1431 H. Ibnu Katsir. Tahqiq: Syaikh Abu Ishaq Al-Huwainiy. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Tafsir As-Sa’di (Taisir Al-Karimir Rahman). Cetakan kedua, tahun 1433 H. Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di. Penerbit Muassasah Ar-Risalah. Zaadul Masiir fii ‘Ilmi At-Tafsir. Cetakan ketiga, 1404 H. ‘Abdurrahman bin ‘Ali bin Muhammad Al-Jauzi (Ibnul Jauzi). Penerbit Al-Maktab Al-Islami. — [1] HR. Ahmad 2: 50. Syaikh Syu’aib Al-Arnauth menganggap bahwa hadits ini dha’if.   Selesai disusun di Darush Sholihin Girisekar, Panggang, Gunungkidul, 12 Ramadhan 1436 H, 10: 26 AM Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagspemberian nama shalawat tafsir juz amma
Nama Rasul Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam akan terus disebut dan disanjung. Bahkan nama beliau selalu disebut bergandengan dengan nama Allah seperti dalam lafal azan, khutbah, shalat, dan syahadat ketika orang masuk Islam. Allah Ta’ala berfirman, وَرَفَعْنَا لَكَ ذِكْرَكَ (4) “Dan Kami tinggikan bagimu sebutan (nama)-mu.” (QS. Alam Nasyrah: 4) Mujahid berkata bahwa tidaklah nama Allah disebut melainkan diserta dengan nama Nabi Muhammad seperti pada syahadat ‘asyhadu alla ilaha illallah, wa asyhadu anna muhammadar rasulullah.’ Qatadah berkata, “Allah meninggikan penyebutan Nabi Muhammad di dunia dan di akhirat. Tidaklah seorang khatib, seorang yang membaca tasyahud, seorang yang bershalawat melainkan disebut dengannya: Asyahadu alla ilaha illallah, wa anna Muhammadar rasulullah.” (Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 7: 596) Dalam Zaadul Masiir (9: 163), pendapat Qatadah inilah yang dianut oleh jumhur atau mayoritas ulama. Dalam Tafsir Al-Jalalain (hlm. 607), ketika nama Allah disebut, nama Muhammad juga disebut seperti dalam azan, iqamah, tasyahud dan khutbah. Dalam Tafsir As-Sa’di (hlm. 975) disebutkan, tidaklah nama Allah disebut melainkan nama Muhammad juga disebut bersamanya. Sebagaimana disebut ketika seseorang masuk Islam, dalam azan, iqamah, khutbah dan selainnya. Begitu pula di urusan lainnya yang di mana Allah meninggikan penyebutan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dalam hati orang beriman pun, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam begitu dicinta, diagungkan, tidak seperti yang lain, dan ini setelah nama Allah disebut. Pelajaran penting yang bisa diambil pula dapat dilihat dari perkataan Ibnu Taimiyah berikut. Ibnu Taimiyah berkata, “Allah telah memerintahkan untuk mentaati Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lebih dari 30 tempat dalam Al-Qur’an. Allah mengaitkan ketaatan kepada-Nya dengan ketaatan pada Rasul. Begitu pula Allah menggandengkan orang yang menyelisihi perintah-Nya dengan menyelisihi perintah Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sebagaimana Allah menggandengkan nama-Nya dan nama Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam. Tidaklah nama Allah disebut melainkan dengan menyebut nama Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam pula. Ibnu ‘Abbas berkata mengenai ayat, “Dan Kami tinggikan bagimu sebutan (nama)-mu.” Yang dimaksud adalah ketika disebut nama Allah, maka nama Muhammad juga disebut. Hal ini ditemukan seperti pada tasyahud, khutbah, dan azan terdapat persaksian bahwa tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Allah dan Muhammad adalah utusan Allah. Islam pun tidaklah sah kecuali dengan menyebut syahadat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan pengakuan risalah beliau. Begitu pula azan tidaklah sah kecuali dengan menyebut nama Muhammad dan syahadat Muhammad utusan Allah. Begitu pula shalat dan khutbah tidaklah sah melainkan dengan menyebut nama dan syahadat pada beliau. Bahkan diberi ancaman dan kekufuran oleh Allah subhanahu wa ta’ala bagi yang menyelisihi perintah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, لَا تَجْعَلُوا دُعَاءَ الرَّسُولِ بَيْنَكُمْ كَدُعَاءِ بَعْضِكُمْ بَعْضًا قَدْ يَعْلَمُ اللَّهُ الَّذِينَ يَتَسَلَّلُونَ مِنْكُمْ لِوَاذًا فَلْيَحْذَرِ الَّذِينَ يُخَالِفُونَ عَنْ أَمْرِهِ أَنْ تُصِيبَهُمْ فِتْنَةٌ أَوْ يُصِيبَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ “Janganlah kamu jadikan panggilan Rasul di antara kamu seperti panggilan sebahagian kamu kepada sebahagian (yang lain). Sesungguhnya Allah telah mengetahui orang-orang yang berangsur-angsur pergi di antara kamu dengan berlindung (kepada kawannya), maka hendaklah orang-orang yang menyalahi perintah Rasul takut akan ditimpa cobaan atau ditimpa azab yang pedih.” (QS. An-Nur: 63). Imam Ahmad rahimahullah ditanya, “Fitnah apakah itu?” “Yang dimaksud adalah kekufuran,” jawab Imam Ahmad. Begitu pula Allah menetapkan kehinaan dan kerendahan bagi yang menyelisihi perintah Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagaimana disebutkan dalam Musnad Al-Imam Ahmad dari hadits ‘Abdullah bin ‘Umar bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, بُعِثْت بَيْنَ يَدَيْ السَّاعَةِ حَتَّى يُعْبَدَ اللَّهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ وَجُعِلَ رِزْقِي تَحْتَ ظِلِّ رُمْحِي وَجُعِلَتْ الذِّلَّةُ وَالصَّغَارُ عَلَى مَنْ خَالَفَ أَمْرِي وَمَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمِ فَهُوَ مِنْهُمْ “Aku diutus menjelang hari kiamat untuk memerintah supaya Allah saja yang disembah dan tidak ada sekutu bagi-Nya. Dan dijadikan rezekiku di bawah bayangan tombakku. Lalu dijadikan kehinaan dan kerendahan bagi yang menyelisihi perintahku. Siapa yang menyerupai suatu kaum, maka ia termasuk golongan mereka.”[1] (Majmu’ah Al-Fatawa, 19: 104) Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah.   Referensi: Tafsir Al-Jalalain. Cetakan kedua, tahun 1422 H. Jalaluddin Al-Mahalli dan Jalaluddin As-Suyuthi. Penerbit Darus Salam. Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim. Cetakan pertama, tahun 1431 H. Ibnu Katsir. Tahqiq: Syaikh Abu Ishaq Al-Huwainiy. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Tafsir As-Sa’di (Taisir Al-Karimir Rahman). Cetakan kedua, tahun 1433 H. Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di. Penerbit Muassasah Ar-Risalah. Zaadul Masiir fii ‘Ilmi At-Tafsir. Cetakan ketiga, 1404 H. ‘Abdurrahman bin ‘Ali bin Muhammad Al-Jauzi (Ibnul Jauzi). Penerbit Al-Maktab Al-Islami. — [1] HR. Ahmad 2: 50. Syaikh Syu’aib Al-Arnauth menganggap bahwa hadits ini dha’if.   Selesai disusun di Darush Sholihin Girisekar, Panggang, Gunungkidul, 12 Ramadhan 1436 H, 10: 26 AM Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagspemberian nama shalawat tafsir juz amma


Nama Rasul Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam akan terus disebut dan disanjung. Bahkan nama beliau selalu disebut bergandengan dengan nama Allah seperti dalam lafal azan, khutbah, shalat, dan syahadat ketika orang masuk Islam. Allah Ta’ala berfirman, وَرَفَعْنَا لَكَ ذِكْرَكَ (4) “Dan Kami tinggikan bagimu sebutan (nama)-mu.” (QS. Alam Nasyrah: 4) Mujahid berkata bahwa tidaklah nama Allah disebut melainkan diserta dengan nama Nabi Muhammad seperti pada syahadat ‘asyhadu alla ilaha illallah, wa asyhadu anna muhammadar rasulullah.’ Qatadah berkata, “Allah meninggikan penyebutan Nabi Muhammad di dunia dan di akhirat. Tidaklah seorang khatib, seorang yang membaca tasyahud, seorang yang bershalawat melainkan disebut dengannya: Asyahadu alla ilaha illallah, wa anna Muhammadar rasulullah.” (Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 7: 596) Dalam Zaadul Masiir (9: 163), pendapat Qatadah inilah yang dianut oleh jumhur atau mayoritas ulama. Dalam Tafsir Al-Jalalain (hlm. 607), ketika nama Allah disebut, nama Muhammad juga disebut seperti dalam azan, iqamah, tasyahud dan khutbah. Dalam Tafsir As-Sa’di (hlm. 975) disebutkan, tidaklah nama Allah disebut melainkan nama Muhammad juga disebut bersamanya. Sebagaimana disebut ketika seseorang masuk Islam, dalam azan, iqamah, khutbah dan selainnya. Begitu pula di urusan lainnya yang di mana Allah meninggikan penyebutan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dalam hati orang beriman pun, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam begitu dicinta, diagungkan, tidak seperti yang lain, dan ini setelah nama Allah disebut. Pelajaran penting yang bisa diambil pula dapat dilihat dari perkataan Ibnu Taimiyah berikut. Ibnu Taimiyah berkata, “Allah telah memerintahkan untuk mentaati Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lebih dari 30 tempat dalam Al-Qur’an. Allah mengaitkan ketaatan kepada-Nya dengan ketaatan pada Rasul. Begitu pula Allah menggandengkan orang yang menyelisihi perintah-Nya dengan menyelisihi perintah Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sebagaimana Allah menggandengkan nama-Nya dan nama Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam. Tidaklah nama Allah disebut melainkan dengan menyebut nama Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam pula. Ibnu ‘Abbas berkata mengenai ayat, “Dan Kami tinggikan bagimu sebutan (nama)-mu.” Yang dimaksud adalah ketika disebut nama Allah, maka nama Muhammad juga disebut. Hal ini ditemukan seperti pada tasyahud, khutbah, dan azan terdapat persaksian bahwa tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Allah dan Muhammad adalah utusan Allah. Islam pun tidaklah sah kecuali dengan menyebut syahadat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan pengakuan risalah beliau. Begitu pula azan tidaklah sah kecuali dengan menyebut nama Muhammad dan syahadat Muhammad utusan Allah. Begitu pula shalat dan khutbah tidaklah sah melainkan dengan menyebut nama dan syahadat pada beliau. Bahkan diberi ancaman dan kekufuran oleh Allah subhanahu wa ta’ala bagi yang menyelisihi perintah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, لَا تَجْعَلُوا دُعَاءَ الرَّسُولِ بَيْنَكُمْ كَدُعَاءِ بَعْضِكُمْ بَعْضًا قَدْ يَعْلَمُ اللَّهُ الَّذِينَ يَتَسَلَّلُونَ مِنْكُمْ لِوَاذًا فَلْيَحْذَرِ الَّذِينَ يُخَالِفُونَ عَنْ أَمْرِهِ أَنْ تُصِيبَهُمْ فِتْنَةٌ أَوْ يُصِيبَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ “Janganlah kamu jadikan panggilan Rasul di antara kamu seperti panggilan sebahagian kamu kepada sebahagian (yang lain). Sesungguhnya Allah telah mengetahui orang-orang yang berangsur-angsur pergi di antara kamu dengan berlindung (kepada kawannya), maka hendaklah orang-orang yang menyalahi perintah Rasul takut akan ditimpa cobaan atau ditimpa azab yang pedih.” (QS. An-Nur: 63). Imam Ahmad rahimahullah ditanya, “Fitnah apakah itu?” “Yang dimaksud adalah kekufuran,” jawab Imam Ahmad. Begitu pula Allah menetapkan kehinaan dan kerendahan bagi yang menyelisihi perintah Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagaimana disebutkan dalam Musnad Al-Imam Ahmad dari hadits ‘Abdullah bin ‘Umar bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, بُعِثْت بَيْنَ يَدَيْ السَّاعَةِ حَتَّى يُعْبَدَ اللَّهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ وَجُعِلَ رِزْقِي تَحْتَ ظِلِّ رُمْحِي وَجُعِلَتْ الذِّلَّةُ وَالصَّغَارُ عَلَى مَنْ خَالَفَ أَمْرِي وَمَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمِ فَهُوَ مِنْهُمْ “Aku diutus menjelang hari kiamat untuk memerintah supaya Allah saja yang disembah dan tidak ada sekutu bagi-Nya. Dan dijadikan rezekiku di bawah bayangan tombakku. Lalu dijadikan kehinaan dan kerendahan bagi yang menyelisihi perintahku. Siapa yang menyerupai suatu kaum, maka ia termasuk golongan mereka.”[1] (Majmu’ah Al-Fatawa, 19: 104) Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah.   Referensi: Tafsir Al-Jalalain. Cetakan kedua, tahun 1422 H. Jalaluddin Al-Mahalli dan Jalaluddin As-Suyuthi. Penerbit Darus Salam. Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim. Cetakan pertama, tahun 1431 H. Ibnu Katsir. Tahqiq: Syaikh Abu Ishaq Al-Huwainiy. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Tafsir As-Sa’di (Taisir Al-Karimir Rahman). Cetakan kedua, tahun 1433 H. Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di. Penerbit Muassasah Ar-Risalah. Zaadul Masiir fii ‘Ilmi At-Tafsir. Cetakan ketiga, 1404 H. ‘Abdurrahman bin ‘Ali bin Muhammad Al-Jauzi (Ibnul Jauzi). Penerbit Al-Maktab Al-Islami. — [1] HR. Ahmad 2: 50. Syaikh Syu’aib Al-Arnauth menganggap bahwa hadits ini dha’if.   Selesai disusun di Darush Sholihin Girisekar, Panggang, Gunungkidul, 12 Ramadhan 1436 H, 10: 26 AM Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagspemberian nama shalawat tafsir juz amma

Milikilah Amalan Sholeh Tersembunyi

مَنِ اسْتَطَاعَ مِنْكُمْ أَنْ يَكُوْنَ لَهُ خَبِئٌ مِنْ عَمَلٍ صَالِحٍ فَلْيَفْعَلْBarangsiapa yg mampu untuk memiliki amalan soleh yg tersembunyi maka lakukanlah (Al-Hadits, as-shahihah no 2313).Mari sama-sama melatih diri untuk menyembunyikan amal sholih kita.

Milikilah Amalan Sholeh Tersembunyi

مَنِ اسْتَطَاعَ مِنْكُمْ أَنْ يَكُوْنَ لَهُ خَبِئٌ مِنْ عَمَلٍ صَالِحٍ فَلْيَفْعَلْBarangsiapa yg mampu untuk memiliki amalan soleh yg tersembunyi maka lakukanlah (Al-Hadits, as-shahihah no 2313).Mari sama-sama melatih diri untuk menyembunyikan amal sholih kita.
مَنِ اسْتَطَاعَ مِنْكُمْ أَنْ يَكُوْنَ لَهُ خَبِئٌ مِنْ عَمَلٍ صَالِحٍ فَلْيَفْعَلْBarangsiapa yg mampu untuk memiliki amalan soleh yg tersembunyi maka lakukanlah (Al-Hadits, as-shahihah no 2313).Mari sama-sama melatih diri untuk menyembunyikan amal sholih kita.


مَنِ اسْتَطَاعَ مِنْكُمْ أَنْ يَكُوْنَ لَهُ خَبِئٌ مِنْ عَمَلٍ صَالِحٍ فَلْيَفْعَلْBarangsiapa yg mampu untuk memiliki amalan soleh yg tersembunyi maka lakukanlah (Al-Hadits, as-shahihah no 2313).Mari sama-sama melatih diri untuk menyembunyikan amal sholih kita.
Prev     Next