6 Waktu Terkabulnya Doa

Ada 6 waktu terkabulnya do’a yang bisa kita amalkan. Jika mendapati 6 kesempatan ini, jangan sampai disia-siakan untuk berdo’a.   Pertama: Waktu sahur, waktu menjelang shubuh karena ketika itu Allah turun ke langit dunia untuk mengabulkan do’a. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, يَنْزِلُ رَبُّنَا تَبَارَكَ وَتَعَالَى كُلَّ لَيْلَةٍ إِلَى السَّمَاءِ الدُّنْيَا حِينَ يَبْقَى ثُلُثُ اللَّيْلِ الآخِرُ يَقُولُ مَنْ يَدْعُونِى فَأَسْتَجِيبَ لَهُ مَنْ يَسْأَلُنِى فَأُعْطِيَهُ مَنْ يَسْتَغْفِرُنِى فَأَغْفِرَ لَهُ “Rabb kita tabaraka wa ta’ala turun ke langit dunia ketika tersisa sepertiga malam terakhir. Lantas Allah berfirman, “Siapa saja yang berdo’a kepada-Ku, maka akan Aku kabulkan. Siapa yang meminta kepada-Ku, maka Aku beri. Siapa yang meminta ampunan kepada-Ku, maka akan Aku ampuni.” (HR. Bukhari, no. 1145 dan Muslim, no. 758). Ibnu Hajar menjelaskan hadits di atas dengan berkata, “Do’a dan istighfar di waktu sahur mudah dikabulkan.” (Fath Al-Bari, 3: 32). Imam Nawawi berkata, “Pada waktu itu adalah waktu tersebarnya rahmat, banyak permintaan yang diberi dan dikabulkan, dan juga nikmat semakin sempurna kala itu.” (Syarh Shahih Muslim, 6: 36). Selengkapnya baca di sini: https://rumaysho.com/8052-doa-mustajab-di-waktu-sahur.html   Kedua: Waktu di hari Jum’at, bisa jadi saat duduk imam di antara dua khutbah, bisa jadi pula ba’da Ashar sampai tenggelam matahari. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan tentang hari Jum’at, lantas beliau bersabda, « فِيهِ سَاعَةٌ لاَ يُوَافِقُهَا عَبْدٌ مُسْلِمٌ ، وَهْوَ قَائِمٌ يُصَلِّى ، يَسْأَلُ اللَّهَ تَعَالَى شَيْئًا إِلاَّ أَعْطَاهُ إِيَّاهُ » . وَأَشَارَ بِيَدِهِ يُقَلِّلُهَا “Di hari Jum’at terdapat suatu waktu yang tidaklah seorang hamba muslim yang ia berdiri melaksanakan shalat lantas ia memanjatkan suatu do’a pada Allah bertepatan dengan waktu tersebut melainkan Allah akan memberi apa yang ia minta.” Dan beliau berisyarat dengan tangannya akan sebentarnya waktu tersebut. (HR. Bukhari, no. 935; Muslim, no. 852) Ibnu Hajar rahimahullah mengatakan, أَنَّ كُلّ رِوَايَة جَاءَ فِيهَا تَعْيِين وَقْت السَّاعَة الْمَذْكُورَة مَرْفُوعًا وَهْم ، وَاَللَّه أَعْلَم . “Setiap riwayat yang menyebutkan penentuan waktu mustajab di hari Jum’at secara marfu’ (sampai Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam) memiliki wahm (kekeliruan). Wallahu a’lam.” (Fath Al-Bari, 11: 199) Intinya ada beda pendapat hingga 40 pendapat dalam masalah ini mengenai penentuan kapankah waktu terkabulnya do’a di hari Jum’at. Namun pendapat yang paling dekat dengan dalil ada dua pendapat:   1- Antara duduknya imam di mimbar hingga selesai shalat. Dari Abu Burdah bin Abi Musa Al Asy’ari radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “ ’Abdullah bin  ‘Umar bertanya padaku, ‘Apakah engkau pernah mendengar ayahmu menyebut suatu hadits dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengenai waktu mustajabnya do’a di hari Jum’at?” Abu Burdah menjawab, “Iya betul, aku pernah mendengar dari ayahku (Abu Musa), ia berkata bahwa Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, هِىَ مَا بَيْنَ أَنْ يَجْلِسَ الإِمَامُ إِلَى أَنْ تُقْضَى الصَّلاَةُ “Waktu tersebut adalah antara imam duduk ketika khutbah hingga imam menunaikan shalat Jum’at.” (HR. Muslim, no. 853)   2- Ba’da ‘Ashar sampai tenggelamnya matahari. Dari Jabir bin ‘Abdillah radhiyallahu ‘anhu, dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda, يَوْمُ الْجُمُعَةِ ثِنْتَا عَشْرَةَ يُرِيدُ سَاعَةً لاَ يُوجَدُ مُسْلِمٌ يَسْأَلُ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ شَيْئًا إِلاَّ آتَاهُ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ فَالْتَمِسُوهَا آخِرَ سَاعَةٍ بَعْدَ الْعَصْرِ “(Waktu siang) di hari Jum’at ada 12 (jam). Jika seorang muslim memohon pada Allah ‘azza wa jalla sesuatu (di suatu waktu di hari Jum’at) pasti Allah ‘azza wa jalla akan mengabulkannya. Carilah waktu tersebut yaitu di waktu-waktu akhir setelah ‘Ashar.” (HR. Abu Daud, no. 1048; An-Nasa’i, no. 1390. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih) Selengkapnya baca di sini: https://rumaysho.com/1748-doa-di-hari-jumat.html   Ketiga: Bulan Ramadhan yang penuh berkah. Allah Ta’ala berfirman, وَإِذَا سَأَلَكَ عِبَادِي عَنِّي فَإِنِّي قَرِيبٌ أُجِيبُ دَعْوَةَ الدَّاعِ إِذَا دَعَانِ فَلْيَسْتَجِيبُوا لِي وَلْيُؤْمِنُوا بِي لَعَلَّهُمْ يَرْشُدُونَ “Dan apabila hamba-hamba-Ku bertanya kepadamu tentang Aku, maka (jawablah), bahwasanya Aku adalah dekat. Aku mengabulkan permohonan orang yang berdo’a apabila ia memohon kepada-Ku, maka hendaklah mereka itu memenuhi (segala perintah-Ku) dan hendaklah mereka beriman kepada-Ku, agar mereka selalu berada dalam kebenaran.” (QS. Al-Baqarah: 186) Ibnu Katsir rahimahullah menerangkan bahwa masalah ini disebutkan di sela-sela penyebutan hukum puasa. Ini menunjukkan mengenai anjuran memperbanyak do’a ketika bulan itu sempurna, bahkan diperintahkan memperbanyak do’a tersebut di setiap kali berbuka puasa. (Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 2: 66). Perihal Ramadhan adalah bulan do’a dikuatkan lagi dengan hadits dari Jabir bin ‘Abdillah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ لِلّهِ فِى كُلِّ يَوْمٍ عِتْقَاءَ مِنَ النَّارِ فِى شَهْرِ رَمَضَانَ ,وَإِنَّ لِكُلِّ مُسْلِمٍ دَعْوَةً يَدْعُوْ بِهَا فَيَسْتَجِيْبُ لَهُ “Sesungguhnya Allah membebaskan beberapa orang dari api neraka pada setiap hari di bulan Ramadhan, dan setiap muslim apabila dia memanjatkan do’a, akan dikabulkan.” (HR. Al-Bazaar. Al-Haitsami dalam Majma’ Az-Zawaid, 10: 14 mengatakan bahwa perowinya tsiqoh -terpercaya-. Lihat Jami’ Al-Ahadits, 9: 224) Dalil lain lagi menunjukkan bahwa do’a orang yang berpuasa sampai ia berbuka puasa adalah do’a yang mustajab. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ثَلاَثَةٌ لاَ تُرَدُّ دَعْوَتُهُمُ الصَّائِمُ حَتَّى يُفْطِرَ وَالإِمَامُ الْعَادِلُ وَدَعْوَةُ الْمَظْلُومِ “Tiga orang yang do’anya tidak tertolak: orang yang berpuasa sampai ia berbuka, pemimpin yang adil, dan do’a orang yang dizalimi.” (HR. Ahmad, 2: 305. Syaikh Syu’aib Al-Arnauth mengatakan bahwa hadits ini shahih dengan berbagai jalan dan penguatnya) Juga dalam hadits lain dibicarakan bahwa yang terkabul lagi adalah do’a saat berbuka puasa, ثَلاَثَةٌ لاَ تُرَدُّ دَعْوَتُهُمُ الإِمَامُ الْعَادِلُ وَالصَّائِمُ حِينَ يُفْطِرُ وَدَعْوَةُ الْمَظْلُومِ “Ada tiga orang yang do’anya tidak ditolak : (1) Pemimpin yang adil, (2) Orang yang berpuasa ketika dia berbuka, (3) Do’a orang yang terzalimi.” (HR. Tirmidzi no. 2526, 3598 dan Ibnu Majah no. 1752. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini hasan). Dalam Tuhfah Al-Ahwadzi, 7: 278 disebutkan bahwa kenapa do’a mudah dikabulkan ketika berbuka puasa yaitu karena saat itu, orang yang berpuasa telah menyelesaikan ibadahnya dalam keadaan tunduk dan merendahkan diri. Selengkapnya baca di sini: https://rumaysho.com/11185-tiga-waktu-terkabulnya-doa-di-bulan-ramadhan.html   Keempat: Pada hari Arafah (9 Dzulhijjah), karena sebaik-baik do’a adalah do’a pada hari Arafah. Dari ‘Amr bin Syu’aib dari ayahnya dari kakeknya, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, خَيْرُ الدُّعَاءِ دُعَاءُ يَوْمِ عَرَفَةَ “Sebaik-baik do’a adalah do’a pada hari Arafah.” (HR. Tirmidzi no. 3585. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan). Maksudnya, inilah doa yang paling cepat dipenuhi atau terkabulkan (Lihat Tuhfatul Ahwadzi, 10: 33). Apakah keutamaan do’a ini hanya khusus bagi yang wukuf di Arafah? Apakah berlaku juga keutamaan ini bagi orang yang tidak menunaikan ibadah haji? Yang tepat, mustajabnya do’a tersebut adalah umum, baik bagi yang berhaji maupun yang tidak berhaji karena keutamaan yang ada adalah keutamaan pada hari. Sedangkan yang berada di Arafah (yang sedang wukuf pada tanggal 9 Dzulhijjah), ia berarti menggabungkan antara keutamaan waktu dan tempat. Demikian kata Syaikh Sholih Al Munajjid dalam fatawanya no. 70282. Para salaf dahulu saling memperingatkan pada hari Arafah untuk sibuk dengan ibadah dan memperbanyak do’a serta tidak banyak bergaul dengan manusia. ‘Atho’ bin Abi Robbah mengatakan pada ‘Umar bin Al Warod,  “Jika engkau mampu mengasingkan diri di siang hari Arafah, maka lakukanlah.” (Ahwal As-Salaf fi Al- Hajj, hal. 44) Selengkapnya baca di sini: https://rumaysho.com/2911-sebaik-baik-doa-doa-hari-arafah.html   Kelima: Do’a antara adzan dan iqamah. Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ الدُّعَاءَ لاَ يُرَدُّ بَيْنَ الأَذَانِ وَالإِقَامَةِ فَادْعُوا “Sesungguhnya do’a yang tidak tertolak adalah do’a antara adzan dan iqomah, maka berdo’alah (kala itu).” (HR. Ahmad, 3: 155. Syaikh Syu’aib Al-Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih) Selengkapnya baca di sini: https://rumaysho.com/1687-doa-antara-adzan-iqamah.html   Keenam: Do’a selesai shalat lima waktu, bisa jadi setelah salam (ba’da dzikir), bisa jadi di akhir tahiyat sebelum salam. Allah Ta’ala berfirman, فَإِذَا فَرَغْتَ فَانْصَبْ (7) وَإِلَى رَبِّكَ فَارْغَبْ (8) “Maka apabila kamu telah selesai (dari sesuatu urusan), kerjakanlah dengan sungguh-sungguh (urusan) yang lain dan hanya kepada Rabbmulah hendaknya kamu berharap.” (QS. Alam Nasyrah: 1-8) ‘Ali bin Abi Thalhah berkata, dari Ibnu ‘Abbas, ia berkata, { فَإِذَا فَرَغْتَ فَانْصَبْ } يعني: فِي الدُّعَاءِ “Jika engkau telah selesai (dari shalat atau ibadah, pen.), maka berdo’alah.” Ini jadi dalil sebagian ulama dibolehkan berdoa setelah shalat fardhu. (Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 7: 599) Dalil yang menunjukkan boleh berdo’a di akhir shalat setelah salam adalah hadits berikut, جاء رجلٌ إلى النَّبيِّ – صلى الله عليه وسلم – ، فقال : أيُّ الصلاة أفضل ؟ قال : (( جوفُ الليل الأوسط )) ، قال : أيُّ الدُّعاء أسمع ؟ قال: (( دُبر المكتوبات )) “Ada seseorang yang pernah mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu bertanya, “Shalat apa yang paling afdhal?” “Shalat di tengah malam”, jawab Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Lalu ditanya kembali, “Doa apa yang paling didengar?” “Doa di dubur shalat wajib (yaitu di akhir shalat wajib, pen.).” (HR. Ibnu Abi Ad-Dunya, Jami’ ‘Ulum wa Al-Hikam, 1: 143-144) Doa berikut dibaca oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam di dubur shalat, اللَّهُمَّ إِنِّى أَعُوذُ بِكَ مِنَ الْجُبْنِ ، وَأَعُوذُ بِكَ أَنْ أُرَدَّ إِلَى أَرْذَلِ الْعُمُرِ ، وَأَعُوذُ بِكَ مِنْ فِتْنَةِ الدُّنْيَا ، وَأَعُوذُ بِكَ مِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ “Allahumma inni a’udzu bika minal jubni, wa a’udzu bika an arudda ila ardzalil ‘umuri, wa a’udzu bika min fitnatit dunyaa wa a’udzu bika min ‘adzabil qabri [artinya: Ya Allah, aku meminta perlindungan pada-Mu dari sikap pengecut di medan perang, dari jeleknya keadaan di masa tua, dari godaan dunia yang menggiurkan dan dari siksa kubur].” (HR. Bukhari, no. 2822) Makna dubur shalat di sini ada beda pendapat di kalangan para ulama. Ada yang mengartikan di akhir shalat sebelum salam. Dan ada pula yang mengartikan setelah shalat. Dalam hadits berikut disebutkan bahwa dianjurkan berdo’a setelah tasyahud sebelum salam. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا تَشَهَّدَ أَحَدُكُمْ فَلْيَتَعَوَّذْ بِاللَّهِ مِنْ أَرْبَعٍ مِنْ عَذَابِ جَهَنَّمَ وَعَذَابِ الْقَبْرِ وَفِتْنَةِ الْمَحْيَا وَالْمَمَاتِ وَمِنْ شَرِّ الْمَسِيحِ الدَّجَّالِ ثُمَّ يَدْعُو لِنَفْسِهِ بِمَا بَدَا لَهُ “Jika salah seorang di antara kalian bertasyahud, maka mintalah perlindungan pada Allah dari empat perkara yaitu dari siksa Jahannam, dari siksa kubur, dari fitnah hidup dan mati dan dari kejelekan Al Masih Ad Dajjal, kemudian hendaklah ia berdoa untuk dirinya sendiri dengan doa apa saja yang ia inginkan.” (HR. An-Nasa’i no. 1310. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih). Dengan catatan untuk do’a akhir shalat sebelum salam (karena masih di dalam shalat), hendaklah dengan bahasa Arab atau yang lebih baik adalah dengan doa yang berasal dari Al-Qur’an dan hadits. Doa yang berasal dari Al-Qur’an dan hadits begitu banyak yang bisa diamalkan. Alasan berdoanya dengan bahasa Arab dikatakan oleh salah seorang ulama Syafi’iyah, Muhammad bin Al Khotib Asy-Syarbini rahimahullah, فَإِنَّ الْخِلَافَ الْمَذْكُورَ مَحَلُّهُ فِي الْمَأْثُورِ .أَمَّا غَيْرُ الْمَأْثُورِ بِأَنْ اخْتَرَعَ دُعَاءً أَوْ ذِكْرًا بِالْعَجَمِيَّةِ فِي الصَّلَاةِ فَلَا يَجُوزُ كَمَا نَقَلَهُ الرَّافِعِيُّ عَنْ الْإِمَامِ تَصْرِيحًا فِي الْأُولَى ، وَاقْتَصَرَ عَلَيْهَا فِي الرَّوْضَةِ وَإِشْعَارًا فِي الثَّانِيَةِ ، وَتَبْطُلُ بِهِ صَلَاتُهُ . “Perbedaan pendapat yang terjadi adalah pada doa ma’tsur. Adapun doa yang tidak ma’tsur (tidak berasal dalil dari Al Quran dan As Sunnah), maka tidak boleh doa atau dzikir tersebut dibuat-buat dengan selain bahasa Arab lalu dibaca di dalam shalat. Seperti itu tidak dibolehkan sebagaimana dinukilkan oleh Ar Rofi’i dari Imam Syafi’i sebagai penegasan dari yang pertama. Sedangkan dalam kitab Ar Roudhoh diringkas untuk yang kedua. Juga membaca doa seperti itu dengan selain bahasa Arab mengakibatkan shalatnya batal.” (Mughni Al-Muhtaj, 1: 273). Selengkapnya baca di sini: https://rumaysho.com/8684-sifat-shalat-nabi-23-bacaan-tasyahud-akhir.html https://rumaysho.com/12220-tafsir-surat-asy-syarh-4-selesai-shalat-berdoalah.html Semoga bermanfaat. — Disusun @ Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 17 Dzulqa’dah 1437 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Tagsadab doa doa

6 Waktu Terkabulnya Doa

Ada 6 waktu terkabulnya do’a yang bisa kita amalkan. Jika mendapati 6 kesempatan ini, jangan sampai disia-siakan untuk berdo’a.   Pertama: Waktu sahur, waktu menjelang shubuh karena ketika itu Allah turun ke langit dunia untuk mengabulkan do’a. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, يَنْزِلُ رَبُّنَا تَبَارَكَ وَتَعَالَى كُلَّ لَيْلَةٍ إِلَى السَّمَاءِ الدُّنْيَا حِينَ يَبْقَى ثُلُثُ اللَّيْلِ الآخِرُ يَقُولُ مَنْ يَدْعُونِى فَأَسْتَجِيبَ لَهُ مَنْ يَسْأَلُنِى فَأُعْطِيَهُ مَنْ يَسْتَغْفِرُنِى فَأَغْفِرَ لَهُ “Rabb kita tabaraka wa ta’ala turun ke langit dunia ketika tersisa sepertiga malam terakhir. Lantas Allah berfirman, “Siapa saja yang berdo’a kepada-Ku, maka akan Aku kabulkan. Siapa yang meminta kepada-Ku, maka Aku beri. Siapa yang meminta ampunan kepada-Ku, maka akan Aku ampuni.” (HR. Bukhari, no. 1145 dan Muslim, no. 758). Ibnu Hajar menjelaskan hadits di atas dengan berkata, “Do’a dan istighfar di waktu sahur mudah dikabulkan.” (Fath Al-Bari, 3: 32). Imam Nawawi berkata, “Pada waktu itu adalah waktu tersebarnya rahmat, banyak permintaan yang diberi dan dikabulkan, dan juga nikmat semakin sempurna kala itu.” (Syarh Shahih Muslim, 6: 36). Selengkapnya baca di sini: https://rumaysho.com/8052-doa-mustajab-di-waktu-sahur.html   Kedua: Waktu di hari Jum’at, bisa jadi saat duduk imam di antara dua khutbah, bisa jadi pula ba’da Ashar sampai tenggelam matahari. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan tentang hari Jum’at, lantas beliau bersabda, « فِيهِ سَاعَةٌ لاَ يُوَافِقُهَا عَبْدٌ مُسْلِمٌ ، وَهْوَ قَائِمٌ يُصَلِّى ، يَسْأَلُ اللَّهَ تَعَالَى شَيْئًا إِلاَّ أَعْطَاهُ إِيَّاهُ » . وَأَشَارَ بِيَدِهِ يُقَلِّلُهَا “Di hari Jum’at terdapat suatu waktu yang tidaklah seorang hamba muslim yang ia berdiri melaksanakan shalat lantas ia memanjatkan suatu do’a pada Allah bertepatan dengan waktu tersebut melainkan Allah akan memberi apa yang ia minta.” Dan beliau berisyarat dengan tangannya akan sebentarnya waktu tersebut. (HR. Bukhari, no. 935; Muslim, no. 852) Ibnu Hajar rahimahullah mengatakan, أَنَّ كُلّ رِوَايَة جَاءَ فِيهَا تَعْيِين وَقْت السَّاعَة الْمَذْكُورَة مَرْفُوعًا وَهْم ، وَاَللَّه أَعْلَم . “Setiap riwayat yang menyebutkan penentuan waktu mustajab di hari Jum’at secara marfu’ (sampai Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam) memiliki wahm (kekeliruan). Wallahu a’lam.” (Fath Al-Bari, 11: 199) Intinya ada beda pendapat hingga 40 pendapat dalam masalah ini mengenai penentuan kapankah waktu terkabulnya do’a di hari Jum’at. Namun pendapat yang paling dekat dengan dalil ada dua pendapat:   1- Antara duduknya imam di mimbar hingga selesai shalat. Dari Abu Burdah bin Abi Musa Al Asy’ari radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “ ’Abdullah bin  ‘Umar bertanya padaku, ‘Apakah engkau pernah mendengar ayahmu menyebut suatu hadits dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengenai waktu mustajabnya do’a di hari Jum’at?” Abu Burdah menjawab, “Iya betul, aku pernah mendengar dari ayahku (Abu Musa), ia berkata bahwa Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, هِىَ مَا بَيْنَ أَنْ يَجْلِسَ الإِمَامُ إِلَى أَنْ تُقْضَى الصَّلاَةُ “Waktu tersebut adalah antara imam duduk ketika khutbah hingga imam menunaikan shalat Jum’at.” (HR. Muslim, no. 853)   2- Ba’da ‘Ashar sampai tenggelamnya matahari. Dari Jabir bin ‘Abdillah radhiyallahu ‘anhu, dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda, يَوْمُ الْجُمُعَةِ ثِنْتَا عَشْرَةَ يُرِيدُ سَاعَةً لاَ يُوجَدُ مُسْلِمٌ يَسْأَلُ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ شَيْئًا إِلاَّ آتَاهُ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ فَالْتَمِسُوهَا آخِرَ سَاعَةٍ بَعْدَ الْعَصْرِ “(Waktu siang) di hari Jum’at ada 12 (jam). Jika seorang muslim memohon pada Allah ‘azza wa jalla sesuatu (di suatu waktu di hari Jum’at) pasti Allah ‘azza wa jalla akan mengabulkannya. Carilah waktu tersebut yaitu di waktu-waktu akhir setelah ‘Ashar.” (HR. Abu Daud, no. 1048; An-Nasa’i, no. 1390. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih) Selengkapnya baca di sini: https://rumaysho.com/1748-doa-di-hari-jumat.html   Ketiga: Bulan Ramadhan yang penuh berkah. Allah Ta’ala berfirman, وَإِذَا سَأَلَكَ عِبَادِي عَنِّي فَإِنِّي قَرِيبٌ أُجِيبُ دَعْوَةَ الدَّاعِ إِذَا دَعَانِ فَلْيَسْتَجِيبُوا لِي وَلْيُؤْمِنُوا بِي لَعَلَّهُمْ يَرْشُدُونَ “Dan apabila hamba-hamba-Ku bertanya kepadamu tentang Aku, maka (jawablah), bahwasanya Aku adalah dekat. Aku mengabulkan permohonan orang yang berdo’a apabila ia memohon kepada-Ku, maka hendaklah mereka itu memenuhi (segala perintah-Ku) dan hendaklah mereka beriman kepada-Ku, agar mereka selalu berada dalam kebenaran.” (QS. Al-Baqarah: 186) Ibnu Katsir rahimahullah menerangkan bahwa masalah ini disebutkan di sela-sela penyebutan hukum puasa. Ini menunjukkan mengenai anjuran memperbanyak do’a ketika bulan itu sempurna, bahkan diperintahkan memperbanyak do’a tersebut di setiap kali berbuka puasa. (Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 2: 66). Perihal Ramadhan adalah bulan do’a dikuatkan lagi dengan hadits dari Jabir bin ‘Abdillah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ لِلّهِ فِى كُلِّ يَوْمٍ عِتْقَاءَ مِنَ النَّارِ فِى شَهْرِ رَمَضَانَ ,وَإِنَّ لِكُلِّ مُسْلِمٍ دَعْوَةً يَدْعُوْ بِهَا فَيَسْتَجِيْبُ لَهُ “Sesungguhnya Allah membebaskan beberapa orang dari api neraka pada setiap hari di bulan Ramadhan, dan setiap muslim apabila dia memanjatkan do’a, akan dikabulkan.” (HR. Al-Bazaar. Al-Haitsami dalam Majma’ Az-Zawaid, 10: 14 mengatakan bahwa perowinya tsiqoh -terpercaya-. Lihat Jami’ Al-Ahadits, 9: 224) Dalil lain lagi menunjukkan bahwa do’a orang yang berpuasa sampai ia berbuka puasa adalah do’a yang mustajab. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ثَلاَثَةٌ لاَ تُرَدُّ دَعْوَتُهُمُ الصَّائِمُ حَتَّى يُفْطِرَ وَالإِمَامُ الْعَادِلُ وَدَعْوَةُ الْمَظْلُومِ “Tiga orang yang do’anya tidak tertolak: orang yang berpuasa sampai ia berbuka, pemimpin yang adil, dan do’a orang yang dizalimi.” (HR. Ahmad, 2: 305. Syaikh Syu’aib Al-Arnauth mengatakan bahwa hadits ini shahih dengan berbagai jalan dan penguatnya) Juga dalam hadits lain dibicarakan bahwa yang terkabul lagi adalah do’a saat berbuka puasa, ثَلاَثَةٌ لاَ تُرَدُّ دَعْوَتُهُمُ الإِمَامُ الْعَادِلُ وَالصَّائِمُ حِينَ يُفْطِرُ وَدَعْوَةُ الْمَظْلُومِ “Ada tiga orang yang do’anya tidak ditolak : (1) Pemimpin yang adil, (2) Orang yang berpuasa ketika dia berbuka, (3) Do’a orang yang terzalimi.” (HR. Tirmidzi no. 2526, 3598 dan Ibnu Majah no. 1752. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini hasan). Dalam Tuhfah Al-Ahwadzi, 7: 278 disebutkan bahwa kenapa do’a mudah dikabulkan ketika berbuka puasa yaitu karena saat itu, orang yang berpuasa telah menyelesaikan ibadahnya dalam keadaan tunduk dan merendahkan diri. Selengkapnya baca di sini: https://rumaysho.com/11185-tiga-waktu-terkabulnya-doa-di-bulan-ramadhan.html   Keempat: Pada hari Arafah (9 Dzulhijjah), karena sebaik-baik do’a adalah do’a pada hari Arafah. Dari ‘Amr bin Syu’aib dari ayahnya dari kakeknya, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, خَيْرُ الدُّعَاءِ دُعَاءُ يَوْمِ عَرَفَةَ “Sebaik-baik do’a adalah do’a pada hari Arafah.” (HR. Tirmidzi no. 3585. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan). Maksudnya, inilah doa yang paling cepat dipenuhi atau terkabulkan (Lihat Tuhfatul Ahwadzi, 10: 33). Apakah keutamaan do’a ini hanya khusus bagi yang wukuf di Arafah? Apakah berlaku juga keutamaan ini bagi orang yang tidak menunaikan ibadah haji? Yang tepat, mustajabnya do’a tersebut adalah umum, baik bagi yang berhaji maupun yang tidak berhaji karena keutamaan yang ada adalah keutamaan pada hari. Sedangkan yang berada di Arafah (yang sedang wukuf pada tanggal 9 Dzulhijjah), ia berarti menggabungkan antara keutamaan waktu dan tempat. Demikian kata Syaikh Sholih Al Munajjid dalam fatawanya no. 70282. Para salaf dahulu saling memperingatkan pada hari Arafah untuk sibuk dengan ibadah dan memperbanyak do’a serta tidak banyak bergaul dengan manusia. ‘Atho’ bin Abi Robbah mengatakan pada ‘Umar bin Al Warod,  “Jika engkau mampu mengasingkan diri di siang hari Arafah, maka lakukanlah.” (Ahwal As-Salaf fi Al- Hajj, hal. 44) Selengkapnya baca di sini: https://rumaysho.com/2911-sebaik-baik-doa-doa-hari-arafah.html   Kelima: Do’a antara adzan dan iqamah. Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ الدُّعَاءَ لاَ يُرَدُّ بَيْنَ الأَذَانِ وَالإِقَامَةِ فَادْعُوا “Sesungguhnya do’a yang tidak tertolak adalah do’a antara adzan dan iqomah, maka berdo’alah (kala itu).” (HR. Ahmad, 3: 155. Syaikh Syu’aib Al-Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih) Selengkapnya baca di sini: https://rumaysho.com/1687-doa-antara-adzan-iqamah.html   Keenam: Do’a selesai shalat lima waktu, bisa jadi setelah salam (ba’da dzikir), bisa jadi di akhir tahiyat sebelum salam. Allah Ta’ala berfirman, فَإِذَا فَرَغْتَ فَانْصَبْ (7) وَإِلَى رَبِّكَ فَارْغَبْ (8) “Maka apabila kamu telah selesai (dari sesuatu urusan), kerjakanlah dengan sungguh-sungguh (urusan) yang lain dan hanya kepada Rabbmulah hendaknya kamu berharap.” (QS. Alam Nasyrah: 1-8) ‘Ali bin Abi Thalhah berkata, dari Ibnu ‘Abbas, ia berkata, { فَإِذَا فَرَغْتَ فَانْصَبْ } يعني: فِي الدُّعَاءِ “Jika engkau telah selesai (dari shalat atau ibadah, pen.), maka berdo’alah.” Ini jadi dalil sebagian ulama dibolehkan berdoa setelah shalat fardhu. (Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 7: 599) Dalil yang menunjukkan boleh berdo’a di akhir shalat setelah salam adalah hadits berikut, جاء رجلٌ إلى النَّبيِّ – صلى الله عليه وسلم – ، فقال : أيُّ الصلاة أفضل ؟ قال : (( جوفُ الليل الأوسط )) ، قال : أيُّ الدُّعاء أسمع ؟ قال: (( دُبر المكتوبات )) “Ada seseorang yang pernah mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu bertanya, “Shalat apa yang paling afdhal?” “Shalat di tengah malam”, jawab Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Lalu ditanya kembali, “Doa apa yang paling didengar?” “Doa di dubur shalat wajib (yaitu di akhir shalat wajib, pen.).” (HR. Ibnu Abi Ad-Dunya, Jami’ ‘Ulum wa Al-Hikam, 1: 143-144) Doa berikut dibaca oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam di dubur shalat, اللَّهُمَّ إِنِّى أَعُوذُ بِكَ مِنَ الْجُبْنِ ، وَأَعُوذُ بِكَ أَنْ أُرَدَّ إِلَى أَرْذَلِ الْعُمُرِ ، وَأَعُوذُ بِكَ مِنْ فِتْنَةِ الدُّنْيَا ، وَأَعُوذُ بِكَ مِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ “Allahumma inni a’udzu bika minal jubni, wa a’udzu bika an arudda ila ardzalil ‘umuri, wa a’udzu bika min fitnatit dunyaa wa a’udzu bika min ‘adzabil qabri [artinya: Ya Allah, aku meminta perlindungan pada-Mu dari sikap pengecut di medan perang, dari jeleknya keadaan di masa tua, dari godaan dunia yang menggiurkan dan dari siksa kubur].” (HR. Bukhari, no. 2822) Makna dubur shalat di sini ada beda pendapat di kalangan para ulama. Ada yang mengartikan di akhir shalat sebelum salam. Dan ada pula yang mengartikan setelah shalat. Dalam hadits berikut disebutkan bahwa dianjurkan berdo’a setelah tasyahud sebelum salam. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا تَشَهَّدَ أَحَدُكُمْ فَلْيَتَعَوَّذْ بِاللَّهِ مِنْ أَرْبَعٍ مِنْ عَذَابِ جَهَنَّمَ وَعَذَابِ الْقَبْرِ وَفِتْنَةِ الْمَحْيَا وَالْمَمَاتِ وَمِنْ شَرِّ الْمَسِيحِ الدَّجَّالِ ثُمَّ يَدْعُو لِنَفْسِهِ بِمَا بَدَا لَهُ “Jika salah seorang di antara kalian bertasyahud, maka mintalah perlindungan pada Allah dari empat perkara yaitu dari siksa Jahannam, dari siksa kubur, dari fitnah hidup dan mati dan dari kejelekan Al Masih Ad Dajjal, kemudian hendaklah ia berdoa untuk dirinya sendiri dengan doa apa saja yang ia inginkan.” (HR. An-Nasa’i no. 1310. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih). Dengan catatan untuk do’a akhir shalat sebelum salam (karena masih di dalam shalat), hendaklah dengan bahasa Arab atau yang lebih baik adalah dengan doa yang berasal dari Al-Qur’an dan hadits. Doa yang berasal dari Al-Qur’an dan hadits begitu banyak yang bisa diamalkan. Alasan berdoanya dengan bahasa Arab dikatakan oleh salah seorang ulama Syafi’iyah, Muhammad bin Al Khotib Asy-Syarbini rahimahullah, فَإِنَّ الْخِلَافَ الْمَذْكُورَ مَحَلُّهُ فِي الْمَأْثُورِ .أَمَّا غَيْرُ الْمَأْثُورِ بِأَنْ اخْتَرَعَ دُعَاءً أَوْ ذِكْرًا بِالْعَجَمِيَّةِ فِي الصَّلَاةِ فَلَا يَجُوزُ كَمَا نَقَلَهُ الرَّافِعِيُّ عَنْ الْإِمَامِ تَصْرِيحًا فِي الْأُولَى ، وَاقْتَصَرَ عَلَيْهَا فِي الرَّوْضَةِ وَإِشْعَارًا فِي الثَّانِيَةِ ، وَتَبْطُلُ بِهِ صَلَاتُهُ . “Perbedaan pendapat yang terjadi adalah pada doa ma’tsur. Adapun doa yang tidak ma’tsur (tidak berasal dalil dari Al Quran dan As Sunnah), maka tidak boleh doa atau dzikir tersebut dibuat-buat dengan selain bahasa Arab lalu dibaca di dalam shalat. Seperti itu tidak dibolehkan sebagaimana dinukilkan oleh Ar Rofi’i dari Imam Syafi’i sebagai penegasan dari yang pertama. Sedangkan dalam kitab Ar Roudhoh diringkas untuk yang kedua. Juga membaca doa seperti itu dengan selain bahasa Arab mengakibatkan shalatnya batal.” (Mughni Al-Muhtaj, 1: 273). Selengkapnya baca di sini: https://rumaysho.com/8684-sifat-shalat-nabi-23-bacaan-tasyahud-akhir.html https://rumaysho.com/12220-tafsir-surat-asy-syarh-4-selesai-shalat-berdoalah.html Semoga bermanfaat. — Disusun @ Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 17 Dzulqa’dah 1437 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Tagsadab doa doa
Ada 6 waktu terkabulnya do’a yang bisa kita amalkan. Jika mendapati 6 kesempatan ini, jangan sampai disia-siakan untuk berdo’a.   Pertama: Waktu sahur, waktu menjelang shubuh karena ketika itu Allah turun ke langit dunia untuk mengabulkan do’a. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, يَنْزِلُ رَبُّنَا تَبَارَكَ وَتَعَالَى كُلَّ لَيْلَةٍ إِلَى السَّمَاءِ الدُّنْيَا حِينَ يَبْقَى ثُلُثُ اللَّيْلِ الآخِرُ يَقُولُ مَنْ يَدْعُونِى فَأَسْتَجِيبَ لَهُ مَنْ يَسْأَلُنِى فَأُعْطِيَهُ مَنْ يَسْتَغْفِرُنِى فَأَغْفِرَ لَهُ “Rabb kita tabaraka wa ta’ala turun ke langit dunia ketika tersisa sepertiga malam terakhir. Lantas Allah berfirman, “Siapa saja yang berdo’a kepada-Ku, maka akan Aku kabulkan. Siapa yang meminta kepada-Ku, maka Aku beri. Siapa yang meminta ampunan kepada-Ku, maka akan Aku ampuni.” (HR. Bukhari, no. 1145 dan Muslim, no. 758). Ibnu Hajar menjelaskan hadits di atas dengan berkata, “Do’a dan istighfar di waktu sahur mudah dikabulkan.” (Fath Al-Bari, 3: 32). Imam Nawawi berkata, “Pada waktu itu adalah waktu tersebarnya rahmat, banyak permintaan yang diberi dan dikabulkan, dan juga nikmat semakin sempurna kala itu.” (Syarh Shahih Muslim, 6: 36). Selengkapnya baca di sini: https://rumaysho.com/8052-doa-mustajab-di-waktu-sahur.html   Kedua: Waktu di hari Jum’at, bisa jadi saat duduk imam di antara dua khutbah, bisa jadi pula ba’da Ashar sampai tenggelam matahari. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan tentang hari Jum’at, lantas beliau bersabda, « فِيهِ سَاعَةٌ لاَ يُوَافِقُهَا عَبْدٌ مُسْلِمٌ ، وَهْوَ قَائِمٌ يُصَلِّى ، يَسْأَلُ اللَّهَ تَعَالَى شَيْئًا إِلاَّ أَعْطَاهُ إِيَّاهُ » . وَأَشَارَ بِيَدِهِ يُقَلِّلُهَا “Di hari Jum’at terdapat suatu waktu yang tidaklah seorang hamba muslim yang ia berdiri melaksanakan shalat lantas ia memanjatkan suatu do’a pada Allah bertepatan dengan waktu tersebut melainkan Allah akan memberi apa yang ia minta.” Dan beliau berisyarat dengan tangannya akan sebentarnya waktu tersebut. (HR. Bukhari, no. 935; Muslim, no. 852) Ibnu Hajar rahimahullah mengatakan, أَنَّ كُلّ رِوَايَة جَاءَ فِيهَا تَعْيِين وَقْت السَّاعَة الْمَذْكُورَة مَرْفُوعًا وَهْم ، وَاَللَّه أَعْلَم . “Setiap riwayat yang menyebutkan penentuan waktu mustajab di hari Jum’at secara marfu’ (sampai Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam) memiliki wahm (kekeliruan). Wallahu a’lam.” (Fath Al-Bari, 11: 199) Intinya ada beda pendapat hingga 40 pendapat dalam masalah ini mengenai penentuan kapankah waktu terkabulnya do’a di hari Jum’at. Namun pendapat yang paling dekat dengan dalil ada dua pendapat:   1- Antara duduknya imam di mimbar hingga selesai shalat. Dari Abu Burdah bin Abi Musa Al Asy’ari radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “ ’Abdullah bin  ‘Umar bertanya padaku, ‘Apakah engkau pernah mendengar ayahmu menyebut suatu hadits dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengenai waktu mustajabnya do’a di hari Jum’at?” Abu Burdah menjawab, “Iya betul, aku pernah mendengar dari ayahku (Abu Musa), ia berkata bahwa Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, هِىَ مَا بَيْنَ أَنْ يَجْلِسَ الإِمَامُ إِلَى أَنْ تُقْضَى الصَّلاَةُ “Waktu tersebut adalah antara imam duduk ketika khutbah hingga imam menunaikan shalat Jum’at.” (HR. Muslim, no. 853)   2- Ba’da ‘Ashar sampai tenggelamnya matahari. Dari Jabir bin ‘Abdillah radhiyallahu ‘anhu, dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda, يَوْمُ الْجُمُعَةِ ثِنْتَا عَشْرَةَ يُرِيدُ سَاعَةً لاَ يُوجَدُ مُسْلِمٌ يَسْأَلُ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ شَيْئًا إِلاَّ آتَاهُ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ فَالْتَمِسُوهَا آخِرَ سَاعَةٍ بَعْدَ الْعَصْرِ “(Waktu siang) di hari Jum’at ada 12 (jam). Jika seorang muslim memohon pada Allah ‘azza wa jalla sesuatu (di suatu waktu di hari Jum’at) pasti Allah ‘azza wa jalla akan mengabulkannya. Carilah waktu tersebut yaitu di waktu-waktu akhir setelah ‘Ashar.” (HR. Abu Daud, no. 1048; An-Nasa’i, no. 1390. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih) Selengkapnya baca di sini: https://rumaysho.com/1748-doa-di-hari-jumat.html   Ketiga: Bulan Ramadhan yang penuh berkah. Allah Ta’ala berfirman, وَإِذَا سَأَلَكَ عِبَادِي عَنِّي فَإِنِّي قَرِيبٌ أُجِيبُ دَعْوَةَ الدَّاعِ إِذَا دَعَانِ فَلْيَسْتَجِيبُوا لِي وَلْيُؤْمِنُوا بِي لَعَلَّهُمْ يَرْشُدُونَ “Dan apabila hamba-hamba-Ku bertanya kepadamu tentang Aku, maka (jawablah), bahwasanya Aku adalah dekat. Aku mengabulkan permohonan orang yang berdo’a apabila ia memohon kepada-Ku, maka hendaklah mereka itu memenuhi (segala perintah-Ku) dan hendaklah mereka beriman kepada-Ku, agar mereka selalu berada dalam kebenaran.” (QS. Al-Baqarah: 186) Ibnu Katsir rahimahullah menerangkan bahwa masalah ini disebutkan di sela-sela penyebutan hukum puasa. Ini menunjukkan mengenai anjuran memperbanyak do’a ketika bulan itu sempurna, bahkan diperintahkan memperbanyak do’a tersebut di setiap kali berbuka puasa. (Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 2: 66). Perihal Ramadhan adalah bulan do’a dikuatkan lagi dengan hadits dari Jabir bin ‘Abdillah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ لِلّهِ فِى كُلِّ يَوْمٍ عِتْقَاءَ مِنَ النَّارِ فِى شَهْرِ رَمَضَانَ ,وَإِنَّ لِكُلِّ مُسْلِمٍ دَعْوَةً يَدْعُوْ بِهَا فَيَسْتَجِيْبُ لَهُ “Sesungguhnya Allah membebaskan beberapa orang dari api neraka pada setiap hari di bulan Ramadhan, dan setiap muslim apabila dia memanjatkan do’a, akan dikabulkan.” (HR. Al-Bazaar. Al-Haitsami dalam Majma’ Az-Zawaid, 10: 14 mengatakan bahwa perowinya tsiqoh -terpercaya-. Lihat Jami’ Al-Ahadits, 9: 224) Dalil lain lagi menunjukkan bahwa do’a orang yang berpuasa sampai ia berbuka puasa adalah do’a yang mustajab. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ثَلاَثَةٌ لاَ تُرَدُّ دَعْوَتُهُمُ الصَّائِمُ حَتَّى يُفْطِرَ وَالإِمَامُ الْعَادِلُ وَدَعْوَةُ الْمَظْلُومِ “Tiga orang yang do’anya tidak tertolak: orang yang berpuasa sampai ia berbuka, pemimpin yang adil, dan do’a orang yang dizalimi.” (HR. Ahmad, 2: 305. Syaikh Syu’aib Al-Arnauth mengatakan bahwa hadits ini shahih dengan berbagai jalan dan penguatnya) Juga dalam hadits lain dibicarakan bahwa yang terkabul lagi adalah do’a saat berbuka puasa, ثَلاَثَةٌ لاَ تُرَدُّ دَعْوَتُهُمُ الإِمَامُ الْعَادِلُ وَالصَّائِمُ حِينَ يُفْطِرُ وَدَعْوَةُ الْمَظْلُومِ “Ada tiga orang yang do’anya tidak ditolak : (1) Pemimpin yang adil, (2) Orang yang berpuasa ketika dia berbuka, (3) Do’a orang yang terzalimi.” (HR. Tirmidzi no. 2526, 3598 dan Ibnu Majah no. 1752. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini hasan). Dalam Tuhfah Al-Ahwadzi, 7: 278 disebutkan bahwa kenapa do’a mudah dikabulkan ketika berbuka puasa yaitu karena saat itu, orang yang berpuasa telah menyelesaikan ibadahnya dalam keadaan tunduk dan merendahkan diri. Selengkapnya baca di sini: https://rumaysho.com/11185-tiga-waktu-terkabulnya-doa-di-bulan-ramadhan.html   Keempat: Pada hari Arafah (9 Dzulhijjah), karena sebaik-baik do’a adalah do’a pada hari Arafah. Dari ‘Amr bin Syu’aib dari ayahnya dari kakeknya, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, خَيْرُ الدُّعَاءِ دُعَاءُ يَوْمِ عَرَفَةَ “Sebaik-baik do’a adalah do’a pada hari Arafah.” (HR. Tirmidzi no. 3585. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan). Maksudnya, inilah doa yang paling cepat dipenuhi atau terkabulkan (Lihat Tuhfatul Ahwadzi, 10: 33). Apakah keutamaan do’a ini hanya khusus bagi yang wukuf di Arafah? Apakah berlaku juga keutamaan ini bagi orang yang tidak menunaikan ibadah haji? Yang tepat, mustajabnya do’a tersebut adalah umum, baik bagi yang berhaji maupun yang tidak berhaji karena keutamaan yang ada adalah keutamaan pada hari. Sedangkan yang berada di Arafah (yang sedang wukuf pada tanggal 9 Dzulhijjah), ia berarti menggabungkan antara keutamaan waktu dan tempat. Demikian kata Syaikh Sholih Al Munajjid dalam fatawanya no. 70282. Para salaf dahulu saling memperingatkan pada hari Arafah untuk sibuk dengan ibadah dan memperbanyak do’a serta tidak banyak bergaul dengan manusia. ‘Atho’ bin Abi Robbah mengatakan pada ‘Umar bin Al Warod,  “Jika engkau mampu mengasingkan diri di siang hari Arafah, maka lakukanlah.” (Ahwal As-Salaf fi Al- Hajj, hal. 44) Selengkapnya baca di sini: https://rumaysho.com/2911-sebaik-baik-doa-doa-hari-arafah.html   Kelima: Do’a antara adzan dan iqamah. Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ الدُّعَاءَ لاَ يُرَدُّ بَيْنَ الأَذَانِ وَالإِقَامَةِ فَادْعُوا “Sesungguhnya do’a yang tidak tertolak adalah do’a antara adzan dan iqomah, maka berdo’alah (kala itu).” (HR. Ahmad, 3: 155. Syaikh Syu’aib Al-Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih) Selengkapnya baca di sini: https://rumaysho.com/1687-doa-antara-adzan-iqamah.html   Keenam: Do’a selesai shalat lima waktu, bisa jadi setelah salam (ba’da dzikir), bisa jadi di akhir tahiyat sebelum salam. Allah Ta’ala berfirman, فَإِذَا فَرَغْتَ فَانْصَبْ (7) وَإِلَى رَبِّكَ فَارْغَبْ (8) “Maka apabila kamu telah selesai (dari sesuatu urusan), kerjakanlah dengan sungguh-sungguh (urusan) yang lain dan hanya kepada Rabbmulah hendaknya kamu berharap.” (QS. Alam Nasyrah: 1-8) ‘Ali bin Abi Thalhah berkata, dari Ibnu ‘Abbas, ia berkata, { فَإِذَا فَرَغْتَ فَانْصَبْ } يعني: فِي الدُّعَاءِ “Jika engkau telah selesai (dari shalat atau ibadah, pen.), maka berdo’alah.” Ini jadi dalil sebagian ulama dibolehkan berdoa setelah shalat fardhu. (Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 7: 599) Dalil yang menunjukkan boleh berdo’a di akhir shalat setelah salam adalah hadits berikut, جاء رجلٌ إلى النَّبيِّ – صلى الله عليه وسلم – ، فقال : أيُّ الصلاة أفضل ؟ قال : (( جوفُ الليل الأوسط )) ، قال : أيُّ الدُّعاء أسمع ؟ قال: (( دُبر المكتوبات )) “Ada seseorang yang pernah mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu bertanya, “Shalat apa yang paling afdhal?” “Shalat di tengah malam”, jawab Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Lalu ditanya kembali, “Doa apa yang paling didengar?” “Doa di dubur shalat wajib (yaitu di akhir shalat wajib, pen.).” (HR. Ibnu Abi Ad-Dunya, Jami’ ‘Ulum wa Al-Hikam, 1: 143-144) Doa berikut dibaca oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam di dubur shalat, اللَّهُمَّ إِنِّى أَعُوذُ بِكَ مِنَ الْجُبْنِ ، وَأَعُوذُ بِكَ أَنْ أُرَدَّ إِلَى أَرْذَلِ الْعُمُرِ ، وَأَعُوذُ بِكَ مِنْ فِتْنَةِ الدُّنْيَا ، وَأَعُوذُ بِكَ مِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ “Allahumma inni a’udzu bika minal jubni, wa a’udzu bika an arudda ila ardzalil ‘umuri, wa a’udzu bika min fitnatit dunyaa wa a’udzu bika min ‘adzabil qabri [artinya: Ya Allah, aku meminta perlindungan pada-Mu dari sikap pengecut di medan perang, dari jeleknya keadaan di masa tua, dari godaan dunia yang menggiurkan dan dari siksa kubur].” (HR. Bukhari, no. 2822) Makna dubur shalat di sini ada beda pendapat di kalangan para ulama. Ada yang mengartikan di akhir shalat sebelum salam. Dan ada pula yang mengartikan setelah shalat. Dalam hadits berikut disebutkan bahwa dianjurkan berdo’a setelah tasyahud sebelum salam. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا تَشَهَّدَ أَحَدُكُمْ فَلْيَتَعَوَّذْ بِاللَّهِ مِنْ أَرْبَعٍ مِنْ عَذَابِ جَهَنَّمَ وَعَذَابِ الْقَبْرِ وَفِتْنَةِ الْمَحْيَا وَالْمَمَاتِ وَمِنْ شَرِّ الْمَسِيحِ الدَّجَّالِ ثُمَّ يَدْعُو لِنَفْسِهِ بِمَا بَدَا لَهُ “Jika salah seorang di antara kalian bertasyahud, maka mintalah perlindungan pada Allah dari empat perkara yaitu dari siksa Jahannam, dari siksa kubur, dari fitnah hidup dan mati dan dari kejelekan Al Masih Ad Dajjal, kemudian hendaklah ia berdoa untuk dirinya sendiri dengan doa apa saja yang ia inginkan.” (HR. An-Nasa’i no. 1310. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih). Dengan catatan untuk do’a akhir shalat sebelum salam (karena masih di dalam shalat), hendaklah dengan bahasa Arab atau yang lebih baik adalah dengan doa yang berasal dari Al-Qur’an dan hadits. Doa yang berasal dari Al-Qur’an dan hadits begitu banyak yang bisa diamalkan. Alasan berdoanya dengan bahasa Arab dikatakan oleh salah seorang ulama Syafi’iyah, Muhammad bin Al Khotib Asy-Syarbini rahimahullah, فَإِنَّ الْخِلَافَ الْمَذْكُورَ مَحَلُّهُ فِي الْمَأْثُورِ .أَمَّا غَيْرُ الْمَأْثُورِ بِأَنْ اخْتَرَعَ دُعَاءً أَوْ ذِكْرًا بِالْعَجَمِيَّةِ فِي الصَّلَاةِ فَلَا يَجُوزُ كَمَا نَقَلَهُ الرَّافِعِيُّ عَنْ الْإِمَامِ تَصْرِيحًا فِي الْأُولَى ، وَاقْتَصَرَ عَلَيْهَا فِي الرَّوْضَةِ وَإِشْعَارًا فِي الثَّانِيَةِ ، وَتَبْطُلُ بِهِ صَلَاتُهُ . “Perbedaan pendapat yang terjadi adalah pada doa ma’tsur. Adapun doa yang tidak ma’tsur (tidak berasal dalil dari Al Quran dan As Sunnah), maka tidak boleh doa atau dzikir tersebut dibuat-buat dengan selain bahasa Arab lalu dibaca di dalam shalat. Seperti itu tidak dibolehkan sebagaimana dinukilkan oleh Ar Rofi’i dari Imam Syafi’i sebagai penegasan dari yang pertama. Sedangkan dalam kitab Ar Roudhoh diringkas untuk yang kedua. Juga membaca doa seperti itu dengan selain bahasa Arab mengakibatkan shalatnya batal.” (Mughni Al-Muhtaj, 1: 273). Selengkapnya baca di sini: https://rumaysho.com/8684-sifat-shalat-nabi-23-bacaan-tasyahud-akhir.html https://rumaysho.com/12220-tafsir-surat-asy-syarh-4-selesai-shalat-berdoalah.html Semoga bermanfaat. — Disusun @ Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 17 Dzulqa’dah 1437 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Tagsadab doa doa


Ada 6 waktu terkabulnya do’a yang bisa kita amalkan. Jika mendapati 6 kesempatan ini, jangan sampai disia-siakan untuk berdo’a.   Pertama: Waktu sahur, waktu menjelang shubuh karena ketika itu Allah turun ke langit dunia untuk mengabulkan do’a. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, يَنْزِلُ رَبُّنَا تَبَارَكَ وَتَعَالَى كُلَّ لَيْلَةٍ إِلَى السَّمَاءِ الدُّنْيَا حِينَ يَبْقَى ثُلُثُ اللَّيْلِ الآخِرُ يَقُولُ مَنْ يَدْعُونِى فَأَسْتَجِيبَ لَهُ مَنْ يَسْأَلُنِى فَأُعْطِيَهُ مَنْ يَسْتَغْفِرُنِى فَأَغْفِرَ لَهُ “Rabb kita tabaraka wa ta’ala turun ke langit dunia ketika tersisa sepertiga malam terakhir. Lantas Allah berfirman, “Siapa saja yang berdo’a kepada-Ku, maka akan Aku kabulkan. Siapa yang meminta kepada-Ku, maka Aku beri. Siapa yang meminta ampunan kepada-Ku, maka akan Aku ampuni.” (HR. Bukhari, no. 1145 dan Muslim, no. 758). Ibnu Hajar menjelaskan hadits di atas dengan berkata, “Do’a dan istighfar di waktu sahur mudah dikabulkan.” (Fath Al-Bari, 3: 32). Imam Nawawi berkata, “Pada waktu itu adalah waktu tersebarnya rahmat, banyak permintaan yang diberi dan dikabulkan, dan juga nikmat semakin sempurna kala itu.” (Syarh Shahih Muslim, 6: 36). Selengkapnya baca di sini: https://rumaysho.com/8052-doa-mustajab-di-waktu-sahur.html   Kedua: Waktu di hari Jum’at, bisa jadi saat duduk imam di antara dua khutbah, bisa jadi pula ba’da Ashar sampai tenggelam matahari. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan tentang hari Jum’at, lantas beliau bersabda, « فِيهِ سَاعَةٌ لاَ يُوَافِقُهَا عَبْدٌ مُسْلِمٌ ، وَهْوَ قَائِمٌ يُصَلِّى ، يَسْأَلُ اللَّهَ تَعَالَى شَيْئًا إِلاَّ أَعْطَاهُ إِيَّاهُ » . وَأَشَارَ بِيَدِهِ يُقَلِّلُهَا “Di hari Jum’at terdapat suatu waktu yang tidaklah seorang hamba muslim yang ia berdiri melaksanakan shalat lantas ia memanjatkan suatu do’a pada Allah bertepatan dengan waktu tersebut melainkan Allah akan memberi apa yang ia minta.” Dan beliau berisyarat dengan tangannya akan sebentarnya waktu tersebut. (HR. Bukhari, no. 935; Muslim, no. 852) Ibnu Hajar rahimahullah mengatakan, أَنَّ كُلّ رِوَايَة جَاءَ فِيهَا تَعْيِين وَقْت السَّاعَة الْمَذْكُورَة مَرْفُوعًا وَهْم ، وَاَللَّه أَعْلَم . “Setiap riwayat yang menyebutkan penentuan waktu mustajab di hari Jum’at secara marfu’ (sampai Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam) memiliki wahm (kekeliruan). Wallahu a’lam.” (Fath Al-Bari, 11: 199) Intinya ada beda pendapat hingga 40 pendapat dalam masalah ini mengenai penentuan kapankah waktu terkabulnya do’a di hari Jum’at. Namun pendapat yang paling dekat dengan dalil ada dua pendapat:   1- Antara duduknya imam di mimbar hingga selesai shalat. Dari Abu Burdah bin Abi Musa Al Asy’ari radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “ ’Abdullah bin  ‘Umar bertanya padaku, ‘Apakah engkau pernah mendengar ayahmu menyebut suatu hadits dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengenai waktu mustajabnya do’a di hari Jum’at?” Abu Burdah menjawab, “Iya betul, aku pernah mendengar dari ayahku (Abu Musa), ia berkata bahwa Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, هِىَ مَا بَيْنَ أَنْ يَجْلِسَ الإِمَامُ إِلَى أَنْ تُقْضَى الصَّلاَةُ “Waktu tersebut adalah antara imam duduk ketika khutbah hingga imam menunaikan shalat Jum’at.” (HR. Muslim, no. 853)   2- Ba’da ‘Ashar sampai tenggelamnya matahari. Dari Jabir bin ‘Abdillah radhiyallahu ‘anhu, dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda, يَوْمُ الْجُمُعَةِ ثِنْتَا عَشْرَةَ يُرِيدُ سَاعَةً لاَ يُوجَدُ مُسْلِمٌ يَسْأَلُ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ شَيْئًا إِلاَّ آتَاهُ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ فَالْتَمِسُوهَا آخِرَ سَاعَةٍ بَعْدَ الْعَصْرِ “(Waktu siang) di hari Jum’at ada 12 (jam). Jika seorang muslim memohon pada Allah ‘azza wa jalla sesuatu (di suatu waktu di hari Jum’at) pasti Allah ‘azza wa jalla akan mengabulkannya. Carilah waktu tersebut yaitu di waktu-waktu akhir setelah ‘Ashar.” (HR. Abu Daud, no. 1048; An-Nasa’i, no. 1390. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih) Selengkapnya baca di sini: https://rumaysho.com/1748-doa-di-hari-jumat.html   Ketiga: Bulan Ramadhan yang penuh berkah. Allah Ta’ala berfirman, وَإِذَا سَأَلَكَ عِبَادِي عَنِّي فَإِنِّي قَرِيبٌ أُجِيبُ دَعْوَةَ الدَّاعِ إِذَا دَعَانِ فَلْيَسْتَجِيبُوا لِي وَلْيُؤْمِنُوا بِي لَعَلَّهُمْ يَرْشُدُونَ “Dan apabila hamba-hamba-Ku bertanya kepadamu tentang Aku, maka (jawablah), bahwasanya Aku adalah dekat. Aku mengabulkan permohonan orang yang berdo’a apabila ia memohon kepada-Ku, maka hendaklah mereka itu memenuhi (segala perintah-Ku) dan hendaklah mereka beriman kepada-Ku, agar mereka selalu berada dalam kebenaran.” (QS. Al-Baqarah: 186) Ibnu Katsir rahimahullah menerangkan bahwa masalah ini disebutkan di sela-sela penyebutan hukum puasa. Ini menunjukkan mengenai anjuran memperbanyak do’a ketika bulan itu sempurna, bahkan diperintahkan memperbanyak do’a tersebut di setiap kali berbuka puasa. (Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 2: 66). Perihal Ramadhan adalah bulan do’a dikuatkan lagi dengan hadits dari Jabir bin ‘Abdillah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ لِلّهِ فِى كُلِّ يَوْمٍ عِتْقَاءَ مِنَ النَّارِ فِى شَهْرِ رَمَضَانَ ,وَإِنَّ لِكُلِّ مُسْلِمٍ دَعْوَةً يَدْعُوْ بِهَا فَيَسْتَجِيْبُ لَهُ “Sesungguhnya Allah membebaskan beberapa orang dari api neraka pada setiap hari di bulan Ramadhan, dan setiap muslim apabila dia memanjatkan do’a, akan dikabulkan.” (HR. Al-Bazaar. Al-Haitsami dalam Majma’ Az-Zawaid, 10: 14 mengatakan bahwa perowinya tsiqoh -terpercaya-. Lihat Jami’ Al-Ahadits, 9: 224) Dalil lain lagi menunjukkan bahwa do’a orang yang berpuasa sampai ia berbuka puasa adalah do’a yang mustajab. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ثَلاَثَةٌ لاَ تُرَدُّ دَعْوَتُهُمُ الصَّائِمُ حَتَّى يُفْطِرَ وَالإِمَامُ الْعَادِلُ وَدَعْوَةُ الْمَظْلُومِ “Tiga orang yang do’anya tidak tertolak: orang yang berpuasa sampai ia berbuka, pemimpin yang adil, dan do’a orang yang dizalimi.” (HR. Ahmad, 2: 305. Syaikh Syu’aib Al-Arnauth mengatakan bahwa hadits ini shahih dengan berbagai jalan dan penguatnya) Juga dalam hadits lain dibicarakan bahwa yang terkabul lagi adalah do’a saat berbuka puasa, ثَلاَثَةٌ لاَ تُرَدُّ دَعْوَتُهُمُ الإِمَامُ الْعَادِلُ وَالصَّائِمُ حِينَ يُفْطِرُ وَدَعْوَةُ الْمَظْلُومِ “Ada tiga orang yang do’anya tidak ditolak : (1) Pemimpin yang adil, (2) Orang yang berpuasa ketika dia berbuka, (3) Do’a orang yang terzalimi.” (HR. Tirmidzi no. 2526, 3598 dan Ibnu Majah no. 1752. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini hasan). Dalam Tuhfah Al-Ahwadzi, 7: 278 disebutkan bahwa kenapa do’a mudah dikabulkan ketika berbuka puasa yaitu karena saat itu, orang yang berpuasa telah menyelesaikan ibadahnya dalam keadaan tunduk dan merendahkan diri. Selengkapnya baca di sini: https://rumaysho.com/11185-tiga-waktu-terkabulnya-doa-di-bulan-ramadhan.html   Keempat: Pada hari Arafah (9 Dzulhijjah), karena sebaik-baik do’a adalah do’a pada hari Arafah. Dari ‘Amr bin Syu’aib dari ayahnya dari kakeknya, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, خَيْرُ الدُّعَاءِ دُعَاءُ يَوْمِ عَرَفَةَ “Sebaik-baik do’a adalah do’a pada hari Arafah.” (HR. Tirmidzi no. 3585. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan). Maksudnya, inilah doa yang paling cepat dipenuhi atau terkabulkan (Lihat Tuhfatul Ahwadzi, 10: 33). Apakah keutamaan do’a ini hanya khusus bagi yang wukuf di Arafah? Apakah berlaku juga keutamaan ini bagi orang yang tidak menunaikan ibadah haji? Yang tepat, mustajabnya do’a tersebut adalah umum, baik bagi yang berhaji maupun yang tidak berhaji karena keutamaan yang ada adalah keutamaan pada hari. Sedangkan yang berada di Arafah (yang sedang wukuf pada tanggal 9 Dzulhijjah), ia berarti menggabungkan antara keutamaan waktu dan tempat. Demikian kata Syaikh Sholih Al Munajjid dalam fatawanya no. 70282. Para salaf dahulu saling memperingatkan pada hari Arafah untuk sibuk dengan ibadah dan memperbanyak do’a serta tidak banyak bergaul dengan manusia. ‘Atho’ bin Abi Robbah mengatakan pada ‘Umar bin Al Warod,  “Jika engkau mampu mengasingkan diri di siang hari Arafah, maka lakukanlah.” (Ahwal As-Salaf fi Al- Hajj, hal. 44) Selengkapnya baca di sini: https://rumaysho.com/2911-sebaik-baik-doa-doa-hari-arafah.html   Kelima: Do’a antara adzan dan iqamah. Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ الدُّعَاءَ لاَ يُرَدُّ بَيْنَ الأَذَانِ وَالإِقَامَةِ فَادْعُوا “Sesungguhnya do’a yang tidak tertolak adalah do’a antara adzan dan iqomah, maka berdo’alah (kala itu).” (HR. Ahmad, 3: 155. Syaikh Syu’aib Al-Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih) Selengkapnya baca di sini: https://rumaysho.com/1687-doa-antara-adzan-iqamah.html   Keenam: Do’a selesai shalat lima waktu, bisa jadi setelah salam (ba’da dzikir), bisa jadi di akhir tahiyat sebelum salam. Allah Ta’ala berfirman, فَإِذَا فَرَغْتَ فَانْصَبْ (7) وَإِلَى رَبِّكَ فَارْغَبْ (8) “Maka apabila kamu telah selesai (dari sesuatu urusan), kerjakanlah dengan sungguh-sungguh (urusan) yang lain dan hanya kepada Rabbmulah hendaknya kamu berharap.” (QS. Alam Nasyrah: 1-8) ‘Ali bin Abi Thalhah berkata, dari Ibnu ‘Abbas, ia berkata, { فَإِذَا فَرَغْتَ فَانْصَبْ } يعني: فِي الدُّعَاءِ “Jika engkau telah selesai (dari shalat atau ibadah, pen.), maka berdo’alah.” Ini jadi dalil sebagian ulama dibolehkan berdoa setelah shalat fardhu. (Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 7: 599) Dalil yang menunjukkan boleh berdo’a di akhir shalat setelah salam adalah hadits berikut, جاء رجلٌ إلى النَّبيِّ – صلى الله عليه وسلم – ، فقال : أيُّ الصلاة أفضل ؟ قال : (( جوفُ الليل الأوسط )) ، قال : أيُّ الدُّعاء أسمع ؟ قال: (( دُبر المكتوبات )) “Ada seseorang yang pernah mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu bertanya, “Shalat apa yang paling afdhal?” “Shalat di tengah malam”, jawab Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Lalu ditanya kembali, “Doa apa yang paling didengar?” “Doa di dubur shalat wajib (yaitu di akhir shalat wajib, pen.).” (HR. Ibnu Abi Ad-Dunya, Jami’ ‘Ulum wa Al-Hikam, 1: 143-144) Doa berikut dibaca oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam di dubur shalat, اللَّهُمَّ إِنِّى أَعُوذُ بِكَ مِنَ الْجُبْنِ ، وَأَعُوذُ بِكَ أَنْ أُرَدَّ إِلَى أَرْذَلِ الْعُمُرِ ، وَأَعُوذُ بِكَ مِنْ فِتْنَةِ الدُّنْيَا ، وَأَعُوذُ بِكَ مِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ “Allahumma inni a’udzu bika minal jubni, wa a’udzu bika an arudda ila ardzalil ‘umuri, wa a’udzu bika min fitnatit dunyaa wa a’udzu bika min ‘adzabil qabri [artinya: Ya Allah, aku meminta perlindungan pada-Mu dari sikap pengecut di medan perang, dari jeleknya keadaan di masa tua, dari godaan dunia yang menggiurkan dan dari siksa kubur].” (HR. Bukhari, no. 2822) Makna dubur shalat di sini ada beda pendapat di kalangan para ulama. Ada yang mengartikan di akhir shalat sebelum salam. Dan ada pula yang mengartikan setelah shalat. Dalam hadits berikut disebutkan bahwa dianjurkan berdo’a setelah tasyahud sebelum salam. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا تَشَهَّدَ أَحَدُكُمْ فَلْيَتَعَوَّذْ بِاللَّهِ مِنْ أَرْبَعٍ مِنْ عَذَابِ جَهَنَّمَ وَعَذَابِ الْقَبْرِ وَفِتْنَةِ الْمَحْيَا وَالْمَمَاتِ وَمِنْ شَرِّ الْمَسِيحِ الدَّجَّالِ ثُمَّ يَدْعُو لِنَفْسِهِ بِمَا بَدَا لَهُ “Jika salah seorang di antara kalian bertasyahud, maka mintalah perlindungan pada Allah dari empat perkara yaitu dari siksa Jahannam, dari siksa kubur, dari fitnah hidup dan mati dan dari kejelekan Al Masih Ad Dajjal, kemudian hendaklah ia berdoa untuk dirinya sendiri dengan doa apa saja yang ia inginkan.” (HR. An-Nasa’i no. 1310. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih). Dengan catatan untuk do’a akhir shalat sebelum salam (karena masih di dalam shalat), hendaklah dengan bahasa Arab atau yang lebih baik adalah dengan doa yang berasal dari Al-Qur’an dan hadits. Doa yang berasal dari Al-Qur’an dan hadits begitu banyak yang bisa diamalkan. Alasan berdoanya dengan bahasa Arab dikatakan oleh salah seorang ulama Syafi’iyah, Muhammad bin Al Khotib Asy-Syarbini rahimahullah, فَإِنَّ الْخِلَافَ الْمَذْكُورَ مَحَلُّهُ فِي الْمَأْثُورِ .أَمَّا غَيْرُ الْمَأْثُورِ بِأَنْ اخْتَرَعَ دُعَاءً أَوْ ذِكْرًا بِالْعَجَمِيَّةِ فِي الصَّلَاةِ فَلَا يَجُوزُ كَمَا نَقَلَهُ الرَّافِعِيُّ عَنْ الْإِمَامِ تَصْرِيحًا فِي الْأُولَى ، وَاقْتَصَرَ عَلَيْهَا فِي الرَّوْضَةِ وَإِشْعَارًا فِي الثَّانِيَةِ ، وَتَبْطُلُ بِهِ صَلَاتُهُ . “Perbedaan pendapat yang terjadi adalah pada doa ma’tsur. Adapun doa yang tidak ma’tsur (tidak berasal dalil dari Al Quran dan As Sunnah), maka tidak boleh doa atau dzikir tersebut dibuat-buat dengan selain bahasa Arab lalu dibaca di dalam shalat. Seperti itu tidak dibolehkan sebagaimana dinukilkan oleh Ar Rofi’i dari Imam Syafi’i sebagai penegasan dari yang pertama. Sedangkan dalam kitab Ar Roudhoh diringkas untuk yang kedua. Juga membaca doa seperti itu dengan selain bahasa Arab mengakibatkan shalatnya batal.” (Mughni Al-Muhtaj, 1: 273). Selengkapnya baca di sini: https://rumaysho.com/8684-sifat-shalat-nabi-23-bacaan-tasyahud-akhir.html https://rumaysho.com/12220-tafsir-surat-asy-syarh-4-selesai-shalat-berdoalah.html Semoga bermanfaat. — Disusun @ Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 17 Dzulqa’dah 1437 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Tagsadab doa doa

Metode Al-Qur’an Dalam Memerintah dan Melarang Hamba Allah Yang Beriman (12)

Allāh Ta’ālā berfirman,إِلَّا الَّذِينَ تَابُوا مِنْ قَبْلِ أَنْ تَقْدِرُوا عَلَيْهِمْ ۖ فَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَحِيمٌ“Kecuali orang-orang yang taubat (di antara mereka) sebelum kamu dapat menguasai (menangkap) mereka; maka ketahuilah bahwasanya Allāh Maha Pengampun lagi Maha Penyayang” (QS. Al-Mā`idah: 34).Ayat ini menjelaskan tentang perampok dan hukum baginya ketika mereka bertaubat sebelum tertangkap. Di dalam ayat ini terdapat penyebutan dua nama Allāh, yaitu Al-Gafūr (Yang  Maha Pengampun) dan Ar-Raḥīm (Yang Maha Penyayang). Al-Gafūr menunjukkan bahwa Allāh mengampuni dosa mereka yang bertaubat, tentulah ini mendorong para pelaku perampokan untuk bertaubat kepada Allāh. Sedangkan Ar-Raḥīm menunjukkan bahwa Allāh menyayangi mereka dengan menggugurkan hukuman ḥadd bagi para perampok, dan inipun mendorong para pelaku perampokan semakin mencintai Allāh dan bersemangat untuk ta’at kepada-Nya.Demikian besar pengaruh nama dan sifat Allāh terhadap ketakwaan seorang hamba, bagaimana tidak, bukankah mengenal Ar-Rabb dengan cara mengetahui nama, sifat, dan perbuatan-Nya merupakan salah satu tujuan penciptaan makhluk? Sebagaimana disebutkan dalam firman Allāh Ta’ālā,اللَّهُ الَّذِي خَلَقَ سَبْعَ سَمَاوَاتٍ وَمِنَ الْأَرْضِ مِثْلَهُنَّ يَتَنَزَّلُ الْأَمْرُ بَيْنَهُنَّ لِتَعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ عَلَىٰ كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ وَأَنَّ اللَّهَ قَدْ أَحَاطَ بِكُلِّ شَيْءٍ عِلْمًا“Allāh-lah yang menciptakan tujuh langit dan seperti itu pula bumi. Perintah Allāh berlaku padanya, agar kalian mengetahui bahwasanya Allāh Maha Kuasa atas segala sesuatu, dan sesungguhnya Allāh ilmu-Nya benar-benar meliputi segala sesuatu” (QS.Aṭ-Ṭalāq: 12).1. Penjelasan bahwa Allāh adalah Pelindung bagi Hamba-Nya yang BerimanTerkadang di dalam Al-Qur`ān, Allāh Ta’ālā menyeru orang-orang yang beriman untuk berbuat kebaikan dan meninggalkan keburukan dengan cara menjelaskan bahwa Allāh-lah satu-satunya   Tuhan yang menjadi tujuan seluruh hamba-Nya dalam kembali (inābah), memohon perlindungan, pertolongan, dan petunjuk dalam setiap keadaan. Allāh juga menjelaskan bahwa hal itu adalah pokok dari kebahagiaan dan kebaikan hamba-Nya serta menjelaskan bahwa jika seorang tidak dilindungi oleh Allāh, maka akan diombang-ambingkan oleh musuhnya dan setan, hingga orang tersebut terluput dari berbagai macam manfa’at dan terjatuh kedalam lubah bahaya dan kerugian.Apabila di dalam hati orang yang beriman memiliki keyakinan bahwa Allāh-lah satu-satunya Tuhan yang menjadi tujuan seluruh hamba-Nya dalam kembali (inābah), memohon perlindungan, pertolongan, dan petunjuk dalam setiap keadaan, maka ia akan menngesakan Allāh dalam peribadatan, semangat mendekatkan diri kepada-Nya dengan melakukan perintah dan menjauhi larangan-Nya. Metode Qur`ānī ini disebutkan dalam Al-Qur`ān dengan berbagai ungkapan dan bentuk penjelasan. Allāh Ta’ālā berfirman,اللَّهُ وَلِيُّ الَّذِينَ آمَنُوا يُخْرِجُهُمْ مِنَ الظُّلُمَاتِ إِلَى النُّورِ ۖ وَالَّذِينَ كَفَرُوا أَوْلِيَاؤُهُمُ الطَّاغُوتُيُخْرِجُونَهُمْ مِنَ النُّورِ إِلَى الظُّلُمَاتِ ۗ أُولَٰئِكَ أَصْحَابُ النَّارِ ۖ هُمْ فِيهَا خَالِدُونَ“Allāh adalah Penolong orang-orang yang beriman; Dia mengeluarkan mereka dari kegelapan kepada cahaya. Dan orang-orang yang kafir, penolong-penolong mereka ialah sesembahan mereka (selain Allāh), yang mengeluarkan mereka dari cahaya menuju kegelapan (kekafiran). Mereka itu adalah penghuni neraka; mereka kekal di dalamnya” (QS. Al-Baqarah: 257).Pada ayat di atas dijelaskan bahwa Allāh-lah Penolong orang-orang yang beriman, Dia-lah yang menolong mereka dan memberi hidayah taufik kepada mereka, oleh karena itulah mereka mendekatkan diri mereka kepada-Nya, memohon kepada-Nya, serta melakukan perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya.[Bersambung]***Penulis: Ust. Sa’id Abu UkasyahArtikel Muslim.or.id🔍 Hadits Tentang Sunnah Rasul, Robbana Atina Fiddunya Hasanah Latin, Hukum Mani, Hukum Menemukan Uang 100 Ribu, Materi Dakwah Tentang Sabar

Metode Al-Qur’an Dalam Memerintah dan Melarang Hamba Allah Yang Beriman (12)

Allāh Ta’ālā berfirman,إِلَّا الَّذِينَ تَابُوا مِنْ قَبْلِ أَنْ تَقْدِرُوا عَلَيْهِمْ ۖ فَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَحِيمٌ“Kecuali orang-orang yang taubat (di antara mereka) sebelum kamu dapat menguasai (menangkap) mereka; maka ketahuilah bahwasanya Allāh Maha Pengampun lagi Maha Penyayang” (QS. Al-Mā`idah: 34).Ayat ini menjelaskan tentang perampok dan hukum baginya ketika mereka bertaubat sebelum tertangkap. Di dalam ayat ini terdapat penyebutan dua nama Allāh, yaitu Al-Gafūr (Yang  Maha Pengampun) dan Ar-Raḥīm (Yang Maha Penyayang). Al-Gafūr menunjukkan bahwa Allāh mengampuni dosa mereka yang bertaubat, tentulah ini mendorong para pelaku perampokan untuk bertaubat kepada Allāh. Sedangkan Ar-Raḥīm menunjukkan bahwa Allāh menyayangi mereka dengan menggugurkan hukuman ḥadd bagi para perampok, dan inipun mendorong para pelaku perampokan semakin mencintai Allāh dan bersemangat untuk ta’at kepada-Nya.Demikian besar pengaruh nama dan sifat Allāh terhadap ketakwaan seorang hamba, bagaimana tidak, bukankah mengenal Ar-Rabb dengan cara mengetahui nama, sifat, dan perbuatan-Nya merupakan salah satu tujuan penciptaan makhluk? Sebagaimana disebutkan dalam firman Allāh Ta’ālā,اللَّهُ الَّذِي خَلَقَ سَبْعَ سَمَاوَاتٍ وَمِنَ الْأَرْضِ مِثْلَهُنَّ يَتَنَزَّلُ الْأَمْرُ بَيْنَهُنَّ لِتَعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ عَلَىٰ كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ وَأَنَّ اللَّهَ قَدْ أَحَاطَ بِكُلِّ شَيْءٍ عِلْمًا“Allāh-lah yang menciptakan tujuh langit dan seperti itu pula bumi. Perintah Allāh berlaku padanya, agar kalian mengetahui bahwasanya Allāh Maha Kuasa atas segala sesuatu, dan sesungguhnya Allāh ilmu-Nya benar-benar meliputi segala sesuatu” (QS.Aṭ-Ṭalāq: 12).1. Penjelasan bahwa Allāh adalah Pelindung bagi Hamba-Nya yang BerimanTerkadang di dalam Al-Qur`ān, Allāh Ta’ālā menyeru orang-orang yang beriman untuk berbuat kebaikan dan meninggalkan keburukan dengan cara menjelaskan bahwa Allāh-lah satu-satunya   Tuhan yang menjadi tujuan seluruh hamba-Nya dalam kembali (inābah), memohon perlindungan, pertolongan, dan petunjuk dalam setiap keadaan. Allāh juga menjelaskan bahwa hal itu adalah pokok dari kebahagiaan dan kebaikan hamba-Nya serta menjelaskan bahwa jika seorang tidak dilindungi oleh Allāh, maka akan diombang-ambingkan oleh musuhnya dan setan, hingga orang tersebut terluput dari berbagai macam manfa’at dan terjatuh kedalam lubah bahaya dan kerugian.Apabila di dalam hati orang yang beriman memiliki keyakinan bahwa Allāh-lah satu-satunya Tuhan yang menjadi tujuan seluruh hamba-Nya dalam kembali (inābah), memohon perlindungan, pertolongan, dan petunjuk dalam setiap keadaan, maka ia akan menngesakan Allāh dalam peribadatan, semangat mendekatkan diri kepada-Nya dengan melakukan perintah dan menjauhi larangan-Nya. Metode Qur`ānī ini disebutkan dalam Al-Qur`ān dengan berbagai ungkapan dan bentuk penjelasan. Allāh Ta’ālā berfirman,اللَّهُ وَلِيُّ الَّذِينَ آمَنُوا يُخْرِجُهُمْ مِنَ الظُّلُمَاتِ إِلَى النُّورِ ۖ وَالَّذِينَ كَفَرُوا أَوْلِيَاؤُهُمُ الطَّاغُوتُيُخْرِجُونَهُمْ مِنَ النُّورِ إِلَى الظُّلُمَاتِ ۗ أُولَٰئِكَ أَصْحَابُ النَّارِ ۖ هُمْ فِيهَا خَالِدُونَ“Allāh adalah Penolong orang-orang yang beriman; Dia mengeluarkan mereka dari kegelapan kepada cahaya. Dan orang-orang yang kafir, penolong-penolong mereka ialah sesembahan mereka (selain Allāh), yang mengeluarkan mereka dari cahaya menuju kegelapan (kekafiran). Mereka itu adalah penghuni neraka; mereka kekal di dalamnya” (QS. Al-Baqarah: 257).Pada ayat di atas dijelaskan bahwa Allāh-lah Penolong orang-orang yang beriman, Dia-lah yang menolong mereka dan memberi hidayah taufik kepada mereka, oleh karena itulah mereka mendekatkan diri mereka kepada-Nya, memohon kepada-Nya, serta melakukan perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya.[Bersambung]***Penulis: Ust. Sa’id Abu UkasyahArtikel Muslim.or.id🔍 Hadits Tentang Sunnah Rasul, Robbana Atina Fiddunya Hasanah Latin, Hukum Mani, Hukum Menemukan Uang 100 Ribu, Materi Dakwah Tentang Sabar
Allāh Ta’ālā berfirman,إِلَّا الَّذِينَ تَابُوا مِنْ قَبْلِ أَنْ تَقْدِرُوا عَلَيْهِمْ ۖ فَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَحِيمٌ“Kecuali orang-orang yang taubat (di antara mereka) sebelum kamu dapat menguasai (menangkap) mereka; maka ketahuilah bahwasanya Allāh Maha Pengampun lagi Maha Penyayang” (QS. Al-Mā`idah: 34).Ayat ini menjelaskan tentang perampok dan hukum baginya ketika mereka bertaubat sebelum tertangkap. Di dalam ayat ini terdapat penyebutan dua nama Allāh, yaitu Al-Gafūr (Yang  Maha Pengampun) dan Ar-Raḥīm (Yang Maha Penyayang). Al-Gafūr menunjukkan bahwa Allāh mengampuni dosa mereka yang bertaubat, tentulah ini mendorong para pelaku perampokan untuk bertaubat kepada Allāh. Sedangkan Ar-Raḥīm menunjukkan bahwa Allāh menyayangi mereka dengan menggugurkan hukuman ḥadd bagi para perampok, dan inipun mendorong para pelaku perampokan semakin mencintai Allāh dan bersemangat untuk ta’at kepada-Nya.Demikian besar pengaruh nama dan sifat Allāh terhadap ketakwaan seorang hamba, bagaimana tidak, bukankah mengenal Ar-Rabb dengan cara mengetahui nama, sifat, dan perbuatan-Nya merupakan salah satu tujuan penciptaan makhluk? Sebagaimana disebutkan dalam firman Allāh Ta’ālā,اللَّهُ الَّذِي خَلَقَ سَبْعَ سَمَاوَاتٍ وَمِنَ الْأَرْضِ مِثْلَهُنَّ يَتَنَزَّلُ الْأَمْرُ بَيْنَهُنَّ لِتَعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ عَلَىٰ كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ وَأَنَّ اللَّهَ قَدْ أَحَاطَ بِكُلِّ شَيْءٍ عِلْمًا“Allāh-lah yang menciptakan tujuh langit dan seperti itu pula bumi. Perintah Allāh berlaku padanya, agar kalian mengetahui bahwasanya Allāh Maha Kuasa atas segala sesuatu, dan sesungguhnya Allāh ilmu-Nya benar-benar meliputi segala sesuatu” (QS.Aṭ-Ṭalāq: 12).1. Penjelasan bahwa Allāh adalah Pelindung bagi Hamba-Nya yang BerimanTerkadang di dalam Al-Qur`ān, Allāh Ta’ālā menyeru orang-orang yang beriman untuk berbuat kebaikan dan meninggalkan keburukan dengan cara menjelaskan bahwa Allāh-lah satu-satunya   Tuhan yang menjadi tujuan seluruh hamba-Nya dalam kembali (inābah), memohon perlindungan, pertolongan, dan petunjuk dalam setiap keadaan. Allāh juga menjelaskan bahwa hal itu adalah pokok dari kebahagiaan dan kebaikan hamba-Nya serta menjelaskan bahwa jika seorang tidak dilindungi oleh Allāh, maka akan diombang-ambingkan oleh musuhnya dan setan, hingga orang tersebut terluput dari berbagai macam manfa’at dan terjatuh kedalam lubah bahaya dan kerugian.Apabila di dalam hati orang yang beriman memiliki keyakinan bahwa Allāh-lah satu-satunya Tuhan yang menjadi tujuan seluruh hamba-Nya dalam kembali (inābah), memohon perlindungan, pertolongan, dan petunjuk dalam setiap keadaan, maka ia akan menngesakan Allāh dalam peribadatan, semangat mendekatkan diri kepada-Nya dengan melakukan perintah dan menjauhi larangan-Nya. Metode Qur`ānī ini disebutkan dalam Al-Qur`ān dengan berbagai ungkapan dan bentuk penjelasan. Allāh Ta’ālā berfirman,اللَّهُ وَلِيُّ الَّذِينَ آمَنُوا يُخْرِجُهُمْ مِنَ الظُّلُمَاتِ إِلَى النُّورِ ۖ وَالَّذِينَ كَفَرُوا أَوْلِيَاؤُهُمُ الطَّاغُوتُيُخْرِجُونَهُمْ مِنَ النُّورِ إِلَى الظُّلُمَاتِ ۗ أُولَٰئِكَ أَصْحَابُ النَّارِ ۖ هُمْ فِيهَا خَالِدُونَ“Allāh adalah Penolong orang-orang yang beriman; Dia mengeluarkan mereka dari kegelapan kepada cahaya. Dan orang-orang yang kafir, penolong-penolong mereka ialah sesembahan mereka (selain Allāh), yang mengeluarkan mereka dari cahaya menuju kegelapan (kekafiran). Mereka itu adalah penghuni neraka; mereka kekal di dalamnya” (QS. Al-Baqarah: 257).Pada ayat di atas dijelaskan bahwa Allāh-lah Penolong orang-orang yang beriman, Dia-lah yang menolong mereka dan memberi hidayah taufik kepada mereka, oleh karena itulah mereka mendekatkan diri mereka kepada-Nya, memohon kepada-Nya, serta melakukan perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya.[Bersambung]***Penulis: Ust. Sa’id Abu UkasyahArtikel Muslim.or.id🔍 Hadits Tentang Sunnah Rasul, Robbana Atina Fiddunya Hasanah Latin, Hukum Mani, Hukum Menemukan Uang 100 Ribu, Materi Dakwah Tentang Sabar


Allāh Ta’ālā berfirman,إِلَّا الَّذِينَ تَابُوا مِنْ قَبْلِ أَنْ تَقْدِرُوا عَلَيْهِمْ ۖ فَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَحِيمٌ“Kecuali orang-orang yang taubat (di antara mereka) sebelum kamu dapat menguasai (menangkap) mereka; maka ketahuilah bahwasanya Allāh Maha Pengampun lagi Maha Penyayang” (QS. Al-Mā`idah: 34).Ayat ini menjelaskan tentang perampok dan hukum baginya ketika mereka bertaubat sebelum tertangkap. Di dalam ayat ini terdapat penyebutan dua nama Allāh, yaitu Al-Gafūr (Yang  Maha Pengampun) dan Ar-Raḥīm (Yang Maha Penyayang). Al-Gafūr menunjukkan bahwa Allāh mengampuni dosa mereka yang bertaubat, tentulah ini mendorong para pelaku perampokan untuk bertaubat kepada Allāh. Sedangkan Ar-Raḥīm menunjukkan bahwa Allāh menyayangi mereka dengan menggugurkan hukuman ḥadd bagi para perampok, dan inipun mendorong para pelaku perampokan semakin mencintai Allāh dan bersemangat untuk ta’at kepada-Nya.Demikian besar pengaruh nama dan sifat Allāh terhadap ketakwaan seorang hamba, bagaimana tidak, bukankah mengenal Ar-Rabb dengan cara mengetahui nama, sifat, dan perbuatan-Nya merupakan salah satu tujuan penciptaan makhluk? Sebagaimana disebutkan dalam firman Allāh Ta’ālā,اللَّهُ الَّذِي خَلَقَ سَبْعَ سَمَاوَاتٍ وَمِنَ الْأَرْضِ مِثْلَهُنَّ يَتَنَزَّلُ الْأَمْرُ بَيْنَهُنَّ لِتَعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ عَلَىٰ كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ وَأَنَّ اللَّهَ قَدْ أَحَاطَ بِكُلِّ شَيْءٍ عِلْمًا“Allāh-lah yang menciptakan tujuh langit dan seperti itu pula bumi. Perintah Allāh berlaku padanya, agar kalian mengetahui bahwasanya Allāh Maha Kuasa atas segala sesuatu, dan sesungguhnya Allāh ilmu-Nya benar-benar meliputi segala sesuatu” (QS.Aṭ-Ṭalāq: 12).1. Penjelasan bahwa Allāh adalah Pelindung bagi Hamba-Nya yang BerimanTerkadang di dalam Al-Qur`ān, Allāh Ta’ālā menyeru orang-orang yang beriman untuk berbuat kebaikan dan meninggalkan keburukan dengan cara menjelaskan bahwa Allāh-lah satu-satunya   Tuhan yang menjadi tujuan seluruh hamba-Nya dalam kembali (inābah), memohon perlindungan, pertolongan, dan petunjuk dalam setiap keadaan. Allāh juga menjelaskan bahwa hal itu adalah pokok dari kebahagiaan dan kebaikan hamba-Nya serta menjelaskan bahwa jika seorang tidak dilindungi oleh Allāh, maka akan diombang-ambingkan oleh musuhnya dan setan, hingga orang tersebut terluput dari berbagai macam manfa’at dan terjatuh kedalam lubah bahaya dan kerugian.Apabila di dalam hati orang yang beriman memiliki keyakinan bahwa Allāh-lah satu-satunya Tuhan yang menjadi tujuan seluruh hamba-Nya dalam kembali (inābah), memohon perlindungan, pertolongan, dan petunjuk dalam setiap keadaan, maka ia akan menngesakan Allāh dalam peribadatan, semangat mendekatkan diri kepada-Nya dengan melakukan perintah dan menjauhi larangan-Nya. Metode Qur`ānī ini disebutkan dalam Al-Qur`ān dengan berbagai ungkapan dan bentuk penjelasan. Allāh Ta’ālā berfirman,اللَّهُ وَلِيُّ الَّذِينَ آمَنُوا يُخْرِجُهُمْ مِنَ الظُّلُمَاتِ إِلَى النُّورِ ۖ وَالَّذِينَ كَفَرُوا أَوْلِيَاؤُهُمُ الطَّاغُوتُيُخْرِجُونَهُمْ مِنَ النُّورِ إِلَى الظُّلُمَاتِ ۗ أُولَٰئِكَ أَصْحَابُ النَّارِ ۖ هُمْ فِيهَا خَالِدُونَ“Allāh adalah Penolong orang-orang yang beriman; Dia mengeluarkan mereka dari kegelapan kepada cahaya. Dan orang-orang yang kafir, penolong-penolong mereka ialah sesembahan mereka (selain Allāh), yang mengeluarkan mereka dari cahaya menuju kegelapan (kekafiran). Mereka itu adalah penghuni neraka; mereka kekal di dalamnya” (QS. Al-Baqarah: 257).Pada ayat di atas dijelaskan bahwa Allāh-lah Penolong orang-orang yang beriman, Dia-lah yang menolong mereka dan memberi hidayah taufik kepada mereka, oleh karena itulah mereka mendekatkan diri mereka kepada-Nya, memohon kepada-Nya, serta melakukan perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya.[Bersambung]***Penulis: Ust. Sa’id Abu UkasyahArtikel Muslim.or.id🔍 Hadits Tentang Sunnah Rasul, Robbana Atina Fiddunya Hasanah Latin, Hukum Mani, Hukum Menemukan Uang 100 Ribu, Materi Dakwah Tentang Sabar

Ucapan Selamat Pada Momen-Momen Bahagia

Hukum TahniahHukum asal dalam memberikan ucapan selamat pada moment-moment bahagia dibolehkan. Ibnu Baththah rahimahullah dalam al-Ibanah telah menukil adanya kesepakatan para ulama atas hal tsb dengan perkataan beliau,لم يزل الناس على تهنئة بعضهم ببعض في حج أو عمرة أو غيرها بقولهم : تقبل الله ننا ومنكم“Manusia (para sahabat) senantiasa memberikan ucapan selamat sebagiannya kepada sebagian yang lain ketika haji, umrah dan yang selainnya, dengan ucapan : Taqabbalallahu minna wa minkum“.Ijma’ ini adalah dalil atas bolehnya saat-saat yang membahagiakan selain hari-hari raya. Sepertt kelulusan, kembalinya dari safar, umrah atau haji dll.Dan jika berupa amalan ketaatan, maka yang diucapkan: “Taqabbalallahu minna wa minka“. Dan jika selain itu (ketaatan) maka yg diucapkan selain adalah ucapan tersebut yang disesuaikan kondisinya. Akan tetapi dilarang menyerupai Ahli kitab dan orang-orang musyrik dalam ucapan-ucapan selamat dan adat-adat mereka.Maka intinya, hukum asal dalam ucapan selamat adalah boleh.Riwayat-riwayat yang datang dalam Tahniah1. Riwayat dari Nabi shallallahu alaihi wa sallamYang shahih datang dari Nabi shallallahu alaihi wa sallam ada tiga macam:a. PernikahanBerdasarkan hadits Abu Hurairah radhiyallahu anhu,أن النبي صلى الله عليه وسلم كان إذا رفأ إنسانا – يعني إذا هنأه في نكاحه – قال ” بارك الله لك وبارك عليك وجمع بينكما في خير ” . رواه أبو داود بسند صحيح“Bahwasanya Nabi shallallahu alaihi wa sallam apabila memeberikan selamat sesorang dalam pernikahannya, beliau mengucapkan, Baarakallahu laka wa baaraka alaika wa jama’a bainakuma fi khair” (HR. Abu Dawud dg sanad yg shahih).Faedah: Apakah doa tsb diucapkan ketika akad nikah atau ketika ‘malam pertama’ atau setelahnya?Dilihat dari sisi keluasan dan kebolehan maka yang nampak adalah dibolehkan. Adapun apabila dilihat dari sisi sunnah, maka yang nampak adalah setelah suami masuk berhubungan intim pada malam pertama dengan istrinya. Karena itu suami melalui malam pertamanya dulu dengan istrinya kemudian setelah itu mengadakan walimah sebagaimana yang telah shahih dalam sunnah.b. TaubatKisah Ka’ab Bin Malik radhiyallahu anhu dan perkataan shahabat kepadanya,لتهنك توبة الله عليك“Selamat untukmu, Allah telah menerima taubatmu”.Sebagaimana terdapat dalam Shahihain. Dan ini termasuk sunnah karena disetujui Nabi shallallahu alaihi wa sallam.c. Al-IlmuBerdasarkan perkataan Nabi shallallahu alaihi wa sallam kepada Ubay bin Ka’ab radhiyallahu anhu,ليهنِك العلم يا أبا المنذر“Hendaklah engkau bergembira dengan ilmu wahai Abul Mundzir!”2. Riwayat dari sahabat NabiYang diriwiyatkan dari para shahabat. Dan hanya ada satu macam yaitu ucapan selamat pada hari raya.Telah shahih dr mereka secara umum atsar yg datang dr Jubair Bin Nufair, dimana dia berkata:كان أصحاب النبي صلى الله عليه وسلم إذا التقوا يوم العيد يقول بعضهم لبعض: تقبل الله منا ومنكمAdalah para shahabat apabila bertemu pada hari raya sebagian mereka mengucapkan kepada sebagian yang lain.تقبل الله منا ومنكم“Semoga Allah menerima amalan kami dan juga amalan kalian”.3. Riwayat dari tabi’inYang diriwayatkan dari tabiin. Ada dua macam:a. Hari raya.b. Kelahiran anak.Telah shahih dr Ayyub as-Sikhtiyani bahwa beliau apabila memberikan selamat kepada seseorang yang anaknya baru lahir, beliau mengucapkan kepadanya,جعله الله مباركا عليك وعلى أمة محمد صلى الله عليه وسلم“Semoga Allah menjadikannya sebagai keberkahan bagimu dan bagi umat Muhammad Shallallahu’alaihi Wasallam”.Dan telah datang pula riwayat yg shahih dr Hasan al-Bashri rahimahullah.Maka 5 macam ini min bab diyanah (yang telah datang keterangannya dalam agama) Ilmu Taubah Nikah ‘Ied Lahirnya anak Adapun yang selain itu, maka termasuk perkara yg dibolehkan selama tidak terdapat penyerupaan terhadap Ahli Kitab.***Diringkas dari ta’liq Syaikh Dr. Shalih Bin Abdullah al-Ushaimi hafizhahullah pada Juz Tahniah fil A’yaad wa Ghairiha, karya Ibnu Hajar rahimahullah.Dinukil dari channel telegram Syaikh Dr. Shalih Bin Abdullah al-Ushaimi.Penerjemah: Ust. Ridwan Abu Raihana, Lc.Artikel Muslim.or.id🔍 Hadits Wanita, Doa Mendapatkan Anak Sholeh, Dasar Hukum Puasa, Hadits Tentang 10 Hari Pertama Ramadhan, Posisi Sujud Yang Benar Untuk Wanita

Ucapan Selamat Pada Momen-Momen Bahagia

Hukum TahniahHukum asal dalam memberikan ucapan selamat pada moment-moment bahagia dibolehkan. Ibnu Baththah rahimahullah dalam al-Ibanah telah menukil adanya kesepakatan para ulama atas hal tsb dengan perkataan beliau,لم يزل الناس على تهنئة بعضهم ببعض في حج أو عمرة أو غيرها بقولهم : تقبل الله ننا ومنكم“Manusia (para sahabat) senantiasa memberikan ucapan selamat sebagiannya kepada sebagian yang lain ketika haji, umrah dan yang selainnya, dengan ucapan : Taqabbalallahu minna wa minkum“.Ijma’ ini adalah dalil atas bolehnya saat-saat yang membahagiakan selain hari-hari raya. Sepertt kelulusan, kembalinya dari safar, umrah atau haji dll.Dan jika berupa amalan ketaatan, maka yang diucapkan: “Taqabbalallahu minna wa minka“. Dan jika selain itu (ketaatan) maka yg diucapkan selain adalah ucapan tersebut yang disesuaikan kondisinya. Akan tetapi dilarang menyerupai Ahli kitab dan orang-orang musyrik dalam ucapan-ucapan selamat dan adat-adat mereka.Maka intinya, hukum asal dalam ucapan selamat adalah boleh.Riwayat-riwayat yang datang dalam Tahniah1. Riwayat dari Nabi shallallahu alaihi wa sallamYang shahih datang dari Nabi shallallahu alaihi wa sallam ada tiga macam:a. PernikahanBerdasarkan hadits Abu Hurairah radhiyallahu anhu,أن النبي صلى الله عليه وسلم كان إذا رفأ إنسانا – يعني إذا هنأه في نكاحه – قال ” بارك الله لك وبارك عليك وجمع بينكما في خير ” . رواه أبو داود بسند صحيح“Bahwasanya Nabi shallallahu alaihi wa sallam apabila memeberikan selamat sesorang dalam pernikahannya, beliau mengucapkan, Baarakallahu laka wa baaraka alaika wa jama’a bainakuma fi khair” (HR. Abu Dawud dg sanad yg shahih).Faedah: Apakah doa tsb diucapkan ketika akad nikah atau ketika ‘malam pertama’ atau setelahnya?Dilihat dari sisi keluasan dan kebolehan maka yang nampak adalah dibolehkan. Adapun apabila dilihat dari sisi sunnah, maka yang nampak adalah setelah suami masuk berhubungan intim pada malam pertama dengan istrinya. Karena itu suami melalui malam pertamanya dulu dengan istrinya kemudian setelah itu mengadakan walimah sebagaimana yang telah shahih dalam sunnah.b. TaubatKisah Ka’ab Bin Malik radhiyallahu anhu dan perkataan shahabat kepadanya,لتهنك توبة الله عليك“Selamat untukmu, Allah telah menerima taubatmu”.Sebagaimana terdapat dalam Shahihain. Dan ini termasuk sunnah karena disetujui Nabi shallallahu alaihi wa sallam.c. Al-IlmuBerdasarkan perkataan Nabi shallallahu alaihi wa sallam kepada Ubay bin Ka’ab radhiyallahu anhu,ليهنِك العلم يا أبا المنذر“Hendaklah engkau bergembira dengan ilmu wahai Abul Mundzir!”2. Riwayat dari sahabat NabiYang diriwiyatkan dari para shahabat. Dan hanya ada satu macam yaitu ucapan selamat pada hari raya.Telah shahih dr mereka secara umum atsar yg datang dr Jubair Bin Nufair, dimana dia berkata:كان أصحاب النبي صلى الله عليه وسلم إذا التقوا يوم العيد يقول بعضهم لبعض: تقبل الله منا ومنكمAdalah para shahabat apabila bertemu pada hari raya sebagian mereka mengucapkan kepada sebagian yang lain.تقبل الله منا ومنكم“Semoga Allah menerima amalan kami dan juga amalan kalian”.3. Riwayat dari tabi’inYang diriwayatkan dari tabiin. Ada dua macam:a. Hari raya.b. Kelahiran anak.Telah shahih dr Ayyub as-Sikhtiyani bahwa beliau apabila memberikan selamat kepada seseorang yang anaknya baru lahir, beliau mengucapkan kepadanya,جعله الله مباركا عليك وعلى أمة محمد صلى الله عليه وسلم“Semoga Allah menjadikannya sebagai keberkahan bagimu dan bagi umat Muhammad Shallallahu’alaihi Wasallam”.Dan telah datang pula riwayat yg shahih dr Hasan al-Bashri rahimahullah.Maka 5 macam ini min bab diyanah (yang telah datang keterangannya dalam agama) Ilmu Taubah Nikah ‘Ied Lahirnya anak Adapun yang selain itu, maka termasuk perkara yg dibolehkan selama tidak terdapat penyerupaan terhadap Ahli Kitab.***Diringkas dari ta’liq Syaikh Dr. Shalih Bin Abdullah al-Ushaimi hafizhahullah pada Juz Tahniah fil A’yaad wa Ghairiha, karya Ibnu Hajar rahimahullah.Dinukil dari channel telegram Syaikh Dr. Shalih Bin Abdullah al-Ushaimi.Penerjemah: Ust. Ridwan Abu Raihana, Lc.Artikel Muslim.or.id🔍 Hadits Wanita, Doa Mendapatkan Anak Sholeh, Dasar Hukum Puasa, Hadits Tentang 10 Hari Pertama Ramadhan, Posisi Sujud Yang Benar Untuk Wanita
Hukum TahniahHukum asal dalam memberikan ucapan selamat pada moment-moment bahagia dibolehkan. Ibnu Baththah rahimahullah dalam al-Ibanah telah menukil adanya kesepakatan para ulama atas hal tsb dengan perkataan beliau,لم يزل الناس على تهنئة بعضهم ببعض في حج أو عمرة أو غيرها بقولهم : تقبل الله ننا ومنكم“Manusia (para sahabat) senantiasa memberikan ucapan selamat sebagiannya kepada sebagian yang lain ketika haji, umrah dan yang selainnya, dengan ucapan : Taqabbalallahu minna wa minkum“.Ijma’ ini adalah dalil atas bolehnya saat-saat yang membahagiakan selain hari-hari raya. Sepertt kelulusan, kembalinya dari safar, umrah atau haji dll.Dan jika berupa amalan ketaatan, maka yang diucapkan: “Taqabbalallahu minna wa minka“. Dan jika selain itu (ketaatan) maka yg diucapkan selain adalah ucapan tersebut yang disesuaikan kondisinya. Akan tetapi dilarang menyerupai Ahli kitab dan orang-orang musyrik dalam ucapan-ucapan selamat dan adat-adat mereka.Maka intinya, hukum asal dalam ucapan selamat adalah boleh.Riwayat-riwayat yang datang dalam Tahniah1. Riwayat dari Nabi shallallahu alaihi wa sallamYang shahih datang dari Nabi shallallahu alaihi wa sallam ada tiga macam:a. PernikahanBerdasarkan hadits Abu Hurairah radhiyallahu anhu,أن النبي صلى الله عليه وسلم كان إذا رفأ إنسانا – يعني إذا هنأه في نكاحه – قال ” بارك الله لك وبارك عليك وجمع بينكما في خير ” . رواه أبو داود بسند صحيح“Bahwasanya Nabi shallallahu alaihi wa sallam apabila memeberikan selamat sesorang dalam pernikahannya, beliau mengucapkan, Baarakallahu laka wa baaraka alaika wa jama’a bainakuma fi khair” (HR. Abu Dawud dg sanad yg shahih).Faedah: Apakah doa tsb diucapkan ketika akad nikah atau ketika ‘malam pertama’ atau setelahnya?Dilihat dari sisi keluasan dan kebolehan maka yang nampak adalah dibolehkan. Adapun apabila dilihat dari sisi sunnah, maka yang nampak adalah setelah suami masuk berhubungan intim pada malam pertama dengan istrinya. Karena itu suami melalui malam pertamanya dulu dengan istrinya kemudian setelah itu mengadakan walimah sebagaimana yang telah shahih dalam sunnah.b. TaubatKisah Ka’ab Bin Malik radhiyallahu anhu dan perkataan shahabat kepadanya,لتهنك توبة الله عليك“Selamat untukmu, Allah telah menerima taubatmu”.Sebagaimana terdapat dalam Shahihain. Dan ini termasuk sunnah karena disetujui Nabi shallallahu alaihi wa sallam.c. Al-IlmuBerdasarkan perkataan Nabi shallallahu alaihi wa sallam kepada Ubay bin Ka’ab radhiyallahu anhu,ليهنِك العلم يا أبا المنذر“Hendaklah engkau bergembira dengan ilmu wahai Abul Mundzir!”2. Riwayat dari sahabat NabiYang diriwiyatkan dari para shahabat. Dan hanya ada satu macam yaitu ucapan selamat pada hari raya.Telah shahih dr mereka secara umum atsar yg datang dr Jubair Bin Nufair, dimana dia berkata:كان أصحاب النبي صلى الله عليه وسلم إذا التقوا يوم العيد يقول بعضهم لبعض: تقبل الله منا ومنكمAdalah para shahabat apabila bertemu pada hari raya sebagian mereka mengucapkan kepada sebagian yang lain.تقبل الله منا ومنكم“Semoga Allah menerima amalan kami dan juga amalan kalian”.3. Riwayat dari tabi’inYang diriwayatkan dari tabiin. Ada dua macam:a. Hari raya.b. Kelahiran anak.Telah shahih dr Ayyub as-Sikhtiyani bahwa beliau apabila memberikan selamat kepada seseorang yang anaknya baru lahir, beliau mengucapkan kepadanya,جعله الله مباركا عليك وعلى أمة محمد صلى الله عليه وسلم“Semoga Allah menjadikannya sebagai keberkahan bagimu dan bagi umat Muhammad Shallallahu’alaihi Wasallam”.Dan telah datang pula riwayat yg shahih dr Hasan al-Bashri rahimahullah.Maka 5 macam ini min bab diyanah (yang telah datang keterangannya dalam agama) Ilmu Taubah Nikah ‘Ied Lahirnya anak Adapun yang selain itu, maka termasuk perkara yg dibolehkan selama tidak terdapat penyerupaan terhadap Ahli Kitab.***Diringkas dari ta’liq Syaikh Dr. Shalih Bin Abdullah al-Ushaimi hafizhahullah pada Juz Tahniah fil A’yaad wa Ghairiha, karya Ibnu Hajar rahimahullah.Dinukil dari channel telegram Syaikh Dr. Shalih Bin Abdullah al-Ushaimi.Penerjemah: Ust. Ridwan Abu Raihana, Lc.Artikel Muslim.or.id🔍 Hadits Wanita, Doa Mendapatkan Anak Sholeh, Dasar Hukum Puasa, Hadits Tentang 10 Hari Pertama Ramadhan, Posisi Sujud Yang Benar Untuk Wanita


Hukum TahniahHukum asal dalam memberikan ucapan selamat pada moment-moment bahagia dibolehkan. Ibnu Baththah rahimahullah dalam al-Ibanah telah menukil adanya kesepakatan para ulama atas hal tsb dengan perkataan beliau,لم يزل الناس على تهنئة بعضهم ببعض في حج أو عمرة أو غيرها بقولهم : تقبل الله ننا ومنكم“Manusia (para sahabat) senantiasa memberikan ucapan selamat sebagiannya kepada sebagian yang lain ketika haji, umrah dan yang selainnya, dengan ucapan : Taqabbalallahu minna wa minkum“.Ijma’ ini adalah dalil atas bolehnya saat-saat yang membahagiakan selain hari-hari raya. Sepertt kelulusan, kembalinya dari safar, umrah atau haji dll.Dan jika berupa amalan ketaatan, maka yang diucapkan: “Taqabbalallahu minna wa minka“. Dan jika selain itu (ketaatan) maka yg diucapkan selain adalah ucapan tersebut yang disesuaikan kondisinya. Akan tetapi dilarang menyerupai Ahli kitab dan orang-orang musyrik dalam ucapan-ucapan selamat dan adat-adat mereka.Maka intinya, hukum asal dalam ucapan selamat adalah boleh.Riwayat-riwayat yang datang dalam Tahniah1. Riwayat dari Nabi shallallahu alaihi wa sallamYang shahih datang dari Nabi shallallahu alaihi wa sallam ada tiga macam:a. PernikahanBerdasarkan hadits Abu Hurairah radhiyallahu anhu,أن النبي صلى الله عليه وسلم كان إذا رفأ إنسانا – يعني إذا هنأه في نكاحه – قال ” بارك الله لك وبارك عليك وجمع بينكما في خير ” . رواه أبو داود بسند صحيح“Bahwasanya Nabi shallallahu alaihi wa sallam apabila memeberikan selamat sesorang dalam pernikahannya, beliau mengucapkan, Baarakallahu laka wa baaraka alaika wa jama’a bainakuma fi khair” (HR. Abu Dawud dg sanad yg shahih).Faedah: Apakah doa tsb diucapkan ketika akad nikah atau ketika ‘malam pertama’ atau setelahnya?Dilihat dari sisi keluasan dan kebolehan maka yang nampak adalah dibolehkan. Adapun apabila dilihat dari sisi sunnah, maka yang nampak adalah setelah suami masuk berhubungan intim pada malam pertama dengan istrinya. Karena itu suami melalui malam pertamanya dulu dengan istrinya kemudian setelah itu mengadakan walimah sebagaimana yang telah shahih dalam sunnah.b. TaubatKisah Ka’ab Bin Malik radhiyallahu anhu dan perkataan shahabat kepadanya,لتهنك توبة الله عليك“Selamat untukmu, Allah telah menerima taubatmu”.Sebagaimana terdapat dalam Shahihain. Dan ini termasuk sunnah karena disetujui Nabi shallallahu alaihi wa sallam.c. Al-IlmuBerdasarkan perkataan Nabi shallallahu alaihi wa sallam kepada Ubay bin Ka’ab radhiyallahu anhu,ليهنِك العلم يا أبا المنذر“Hendaklah engkau bergembira dengan ilmu wahai Abul Mundzir!”2. Riwayat dari sahabat NabiYang diriwiyatkan dari para shahabat. Dan hanya ada satu macam yaitu ucapan selamat pada hari raya.Telah shahih dr mereka secara umum atsar yg datang dr Jubair Bin Nufair, dimana dia berkata:كان أصحاب النبي صلى الله عليه وسلم إذا التقوا يوم العيد يقول بعضهم لبعض: تقبل الله منا ومنكمAdalah para shahabat apabila bertemu pada hari raya sebagian mereka mengucapkan kepada sebagian yang lain.تقبل الله منا ومنكم“Semoga Allah menerima amalan kami dan juga amalan kalian”.3. Riwayat dari tabi’inYang diriwayatkan dari tabiin. Ada dua macam:a. Hari raya.b. Kelahiran anak.Telah shahih dr Ayyub as-Sikhtiyani bahwa beliau apabila memberikan selamat kepada seseorang yang anaknya baru lahir, beliau mengucapkan kepadanya,جعله الله مباركا عليك وعلى أمة محمد صلى الله عليه وسلم“Semoga Allah menjadikannya sebagai keberkahan bagimu dan bagi umat Muhammad Shallallahu’alaihi Wasallam”.Dan telah datang pula riwayat yg shahih dr Hasan al-Bashri rahimahullah.Maka 5 macam ini min bab diyanah (yang telah datang keterangannya dalam agama) Ilmu Taubah Nikah ‘Ied Lahirnya anak Adapun yang selain itu, maka termasuk perkara yg dibolehkan selama tidak terdapat penyerupaan terhadap Ahli Kitab.***Diringkas dari ta’liq Syaikh Dr. Shalih Bin Abdullah al-Ushaimi hafizhahullah pada Juz Tahniah fil A’yaad wa Ghairiha, karya Ibnu Hajar rahimahullah.Dinukil dari channel telegram Syaikh Dr. Shalih Bin Abdullah al-Ushaimi.Penerjemah: Ust. Ridwan Abu Raihana, Lc.Artikel Muslim.or.id🔍 Hadits Wanita, Doa Mendapatkan Anak Sholeh, Dasar Hukum Puasa, Hadits Tentang 10 Hari Pertama Ramadhan, Posisi Sujud Yang Benar Untuk Wanita

Status Air Yang Kurang Dari Dua Qullah

Soal:Disebutkan di dalam hadits: “apabila air melebihi dua qullah maka ia tidak membawa najis” (HR At Tirmidzi dan dishahihkan oleh Syaikh Al Albani). Pertanyaannya, bila air tersebut kurang dari dua qullah dan terkena najis, apakah menjadi najis walaupun tidak berubah warna, rasa dan baunya ?Ustadz Abu Yahya Badrusalam Lc. menjawab:Masalah ini adalah masalah yang masih yang diperselisihkan oleh para ulama. Pendapat yang paling kuat –wallahu a’lam– adalah bahwa air apabila terkena najis dan tidak berubah warna, rasa dan baunya maka tidak menjadi najis. Ini adalah pendapat Abu Hurairah dan Ibnu Abbas dan riwayat dari imam malik dan imam ahmad serta madzhab ahlul hadits.Adapun hadits yang disebutkan tadi, maka kita jawab dari beberapa sisi:Pertama: Bahwa nabi shallallahu alaihi wasallam menggantungkan hukum dalam hadits tersebut kepada “membawa najis”. Berarti apabila air tersebut selama tidak membawa najis tetap di atas kesuciannya.Kedua: beralasan dengan jumlah dua kullah dalam hadits tersebut masih diperselisihkan oleh para ulama ushul fiqih, apakah mafhum jumlah itu bisa dijadikan hujjah atau tidak.Ketiga: pendapat yang mengatakan bahwa dibawah dua kullah berarti air akan membawa najis. Ini namanya mafhum mukholafah (memahami kebalikannya). Dan mafhum mukholafah tidak mempunyai makna umum. Terlebih bila mafhum bertabrakan dengan mantuq maka mantuq lebih dikedepankan dari mafhum. Dan mafhum tersebut bertabrakan dengan mantuq hadits: “air itu thahur tidak dinajiskan oleh apapun” (HR Abu Dawud).Keempat: hadits tentang dua qullah itu nabi ucapkan karena sebab menjawab pertanyaan. Ada orang bertanya bagaimana hukum air yang berada di padang pasir dan menjadi tempat minum binatang buas. Maka beliau bersabda: “apabila air mencapai dua qullah…dst“. Sehingga ucapan Nabi ini tidak bisa dijadikan pengkhususan. Karena para ulama bersepakat bahwa apabila pengkhususan itu bukan karena sebab pengkhususan hukum maka bukan hujjah.Wallahu a’lam.___Penulis: Ust. Abu Yahya Badrusalam Lc.Artikel Muslim.or.id🔍 Persahabatan Muslimah, Hukum Memasang Foto, Doa Minta Perlindungan Dari Allah, Ihtisab Adalah, Ucapan Terimakasih Arab

Status Air Yang Kurang Dari Dua Qullah

Soal:Disebutkan di dalam hadits: “apabila air melebihi dua qullah maka ia tidak membawa najis” (HR At Tirmidzi dan dishahihkan oleh Syaikh Al Albani). Pertanyaannya, bila air tersebut kurang dari dua qullah dan terkena najis, apakah menjadi najis walaupun tidak berubah warna, rasa dan baunya ?Ustadz Abu Yahya Badrusalam Lc. menjawab:Masalah ini adalah masalah yang masih yang diperselisihkan oleh para ulama. Pendapat yang paling kuat –wallahu a’lam– adalah bahwa air apabila terkena najis dan tidak berubah warna, rasa dan baunya maka tidak menjadi najis. Ini adalah pendapat Abu Hurairah dan Ibnu Abbas dan riwayat dari imam malik dan imam ahmad serta madzhab ahlul hadits.Adapun hadits yang disebutkan tadi, maka kita jawab dari beberapa sisi:Pertama: Bahwa nabi shallallahu alaihi wasallam menggantungkan hukum dalam hadits tersebut kepada “membawa najis”. Berarti apabila air tersebut selama tidak membawa najis tetap di atas kesuciannya.Kedua: beralasan dengan jumlah dua kullah dalam hadits tersebut masih diperselisihkan oleh para ulama ushul fiqih, apakah mafhum jumlah itu bisa dijadikan hujjah atau tidak.Ketiga: pendapat yang mengatakan bahwa dibawah dua kullah berarti air akan membawa najis. Ini namanya mafhum mukholafah (memahami kebalikannya). Dan mafhum mukholafah tidak mempunyai makna umum. Terlebih bila mafhum bertabrakan dengan mantuq maka mantuq lebih dikedepankan dari mafhum. Dan mafhum tersebut bertabrakan dengan mantuq hadits: “air itu thahur tidak dinajiskan oleh apapun” (HR Abu Dawud).Keempat: hadits tentang dua qullah itu nabi ucapkan karena sebab menjawab pertanyaan. Ada orang bertanya bagaimana hukum air yang berada di padang pasir dan menjadi tempat minum binatang buas. Maka beliau bersabda: “apabila air mencapai dua qullah…dst“. Sehingga ucapan Nabi ini tidak bisa dijadikan pengkhususan. Karena para ulama bersepakat bahwa apabila pengkhususan itu bukan karena sebab pengkhususan hukum maka bukan hujjah.Wallahu a’lam.___Penulis: Ust. Abu Yahya Badrusalam Lc.Artikel Muslim.or.id🔍 Persahabatan Muslimah, Hukum Memasang Foto, Doa Minta Perlindungan Dari Allah, Ihtisab Adalah, Ucapan Terimakasih Arab
Soal:Disebutkan di dalam hadits: “apabila air melebihi dua qullah maka ia tidak membawa najis” (HR At Tirmidzi dan dishahihkan oleh Syaikh Al Albani). Pertanyaannya, bila air tersebut kurang dari dua qullah dan terkena najis, apakah menjadi najis walaupun tidak berubah warna, rasa dan baunya ?Ustadz Abu Yahya Badrusalam Lc. menjawab:Masalah ini adalah masalah yang masih yang diperselisihkan oleh para ulama. Pendapat yang paling kuat –wallahu a’lam– adalah bahwa air apabila terkena najis dan tidak berubah warna, rasa dan baunya maka tidak menjadi najis. Ini adalah pendapat Abu Hurairah dan Ibnu Abbas dan riwayat dari imam malik dan imam ahmad serta madzhab ahlul hadits.Adapun hadits yang disebutkan tadi, maka kita jawab dari beberapa sisi:Pertama: Bahwa nabi shallallahu alaihi wasallam menggantungkan hukum dalam hadits tersebut kepada “membawa najis”. Berarti apabila air tersebut selama tidak membawa najis tetap di atas kesuciannya.Kedua: beralasan dengan jumlah dua kullah dalam hadits tersebut masih diperselisihkan oleh para ulama ushul fiqih, apakah mafhum jumlah itu bisa dijadikan hujjah atau tidak.Ketiga: pendapat yang mengatakan bahwa dibawah dua kullah berarti air akan membawa najis. Ini namanya mafhum mukholafah (memahami kebalikannya). Dan mafhum mukholafah tidak mempunyai makna umum. Terlebih bila mafhum bertabrakan dengan mantuq maka mantuq lebih dikedepankan dari mafhum. Dan mafhum tersebut bertabrakan dengan mantuq hadits: “air itu thahur tidak dinajiskan oleh apapun” (HR Abu Dawud).Keempat: hadits tentang dua qullah itu nabi ucapkan karena sebab menjawab pertanyaan. Ada orang bertanya bagaimana hukum air yang berada di padang pasir dan menjadi tempat minum binatang buas. Maka beliau bersabda: “apabila air mencapai dua qullah…dst“. Sehingga ucapan Nabi ini tidak bisa dijadikan pengkhususan. Karena para ulama bersepakat bahwa apabila pengkhususan itu bukan karena sebab pengkhususan hukum maka bukan hujjah.Wallahu a’lam.___Penulis: Ust. Abu Yahya Badrusalam Lc.Artikel Muslim.or.id🔍 Persahabatan Muslimah, Hukum Memasang Foto, Doa Minta Perlindungan Dari Allah, Ihtisab Adalah, Ucapan Terimakasih Arab


Soal:Disebutkan di dalam hadits: “apabila air melebihi dua qullah maka ia tidak membawa najis” (HR At Tirmidzi dan dishahihkan oleh Syaikh Al Albani). Pertanyaannya, bila air tersebut kurang dari dua qullah dan terkena najis, apakah menjadi najis walaupun tidak berubah warna, rasa dan baunya ?Ustadz Abu Yahya Badrusalam Lc. menjawab:Masalah ini adalah masalah yang masih yang diperselisihkan oleh para ulama. Pendapat yang paling kuat –wallahu a’lam– adalah bahwa air apabila terkena najis dan tidak berubah warna, rasa dan baunya maka tidak menjadi najis. Ini adalah pendapat Abu Hurairah dan Ibnu Abbas dan riwayat dari imam malik dan imam ahmad serta madzhab ahlul hadits.Adapun hadits yang disebutkan tadi, maka kita jawab dari beberapa sisi:Pertama: Bahwa nabi shallallahu alaihi wasallam menggantungkan hukum dalam hadits tersebut kepada “membawa najis”. Berarti apabila air tersebut selama tidak membawa najis tetap di atas kesuciannya.Kedua: beralasan dengan jumlah dua kullah dalam hadits tersebut masih diperselisihkan oleh para ulama ushul fiqih, apakah mafhum jumlah itu bisa dijadikan hujjah atau tidak.Ketiga: pendapat yang mengatakan bahwa dibawah dua kullah berarti air akan membawa najis. Ini namanya mafhum mukholafah (memahami kebalikannya). Dan mafhum mukholafah tidak mempunyai makna umum. Terlebih bila mafhum bertabrakan dengan mantuq maka mantuq lebih dikedepankan dari mafhum. Dan mafhum tersebut bertabrakan dengan mantuq hadits: “air itu thahur tidak dinajiskan oleh apapun” (HR Abu Dawud).Keempat: hadits tentang dua qullah itu nabi ucapkan karena sebab menjawab pertanyaan. Ada orang bertanya bagaimana hukum air yang berada di padang pasir dan menjadi tempat minum binatang buas. Maka beliau bersabda: “apabila air mencapai dua qullah…dst“. Sehingga ucapan Nabi ini tidak bisa dijadikan pengkhususan. Karena para ulama bersepakat bahwa apabila pengkhususan itu bukan karena sebab pengkhususan hukum maka bukan hujjah.Wallahu a’lam.___Penulis: Ust. Abu Yahya Badrusalam Lc.Artikel Muslim.or.id🔍 Persahabatan Muslimah, Hukum Memasang Foto, Doa Minta Perlindungan Dari Allah, Ihtisab Adalah, Ucapan Terimakasih Arab

Tanya Rumaysho

Yuk manfaatkan layanan Tanya Rumaysho via WA, Twitter dan CALL. Silakan mendaftarkan diri, bagi yang belum masuk dalam group binaan Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal. Daftarkan via admin lewat WA 087738255559 dengan format: TANYA_RUMAYSHO# NAMA# ALAMAT# NO HP# JENIS KELAMIN. Perlunya jenis kelamin agar dipisah antara putera dan puteri.   Pertanyaan via group hanya dibatasi 3 pertanyaan. Jika tiga pertanyaan sudah dijawab, baru anggota lain mengajukan pertanyaan lain. Atau bisa memanfaatkan Twitter @RumayshoCom untuk “Tanya Rumaysho”. Bisa juga memanfaatkan waktu telepon Tanya Rumaysho 08.00-09.00 WIB (pagi) ke no. 081226014555, dari hari Senin – Kamis saja. (Di luar waktu ini tidak akan dilayani)   Catatan: * Pesan via WA pribadi kami atau SMS atau inbox FB tidak akan dilayani lagi. * Pertanyaan-pertanyaan yang masuk via group WA, twitter dan CALL akan dilayani oleh Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal secara langsung, namun tetap harus dengan memenuhi aturan. * Tidak melayani curhat panjang dan tidak melayani obrolan dalam group, fokus untuk tanya jawab agama saja.   Semoga info ini manfaat. — Info Rumaysho.Com Kunjungi terus update artikel terbaru di Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Tagskajian islam tanya rumaysho

Tanya Rumaysho

Yuk manfaatkan layanan Tanya Rumaysho via WA, Twitter dan CALL. Silakan mendaftarkan diri, bagi yang belum masuk dalam group binaan Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal. Daftarkan via admin lewat WA 087738255559 dengan format: TANYA_RUMAYSHO# NAMA# ALAMAT# NO HP# JENIS KELAMIN. Perlunya jenis kelamin agar dipisah antara putera dan puteri.   Pertanyaan via group hanya dibatasi 3 pertanyaan. Jika tiga pertanyaan sudah dijawab, baru anggota lain mengajukan pertanyaan lain. Atau bisa memanfaatkan Twitter @RumayshoCom untuk “Tanya Rumaysho”. Bisa juga memanfaatkan waktu telepon Tanya Rumaysho 08.00-09.00 WIB (pagi) ke no. 081226014555, dari hari Senin – Kamis saja. (Di luar waktu ini tidak akan dilayani)   Catatan: * Pesan via WA pribadi kami atau SMS atau inbox FB tidak akan dilayani lagi. * Pertanyaan-pertanyaan yang masuk via group WA, twitter dan CALL akan dilayani oleh Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal secara langsung, namun tetap harus dengan memenuhi aturan. * Tidak melayani curhat panjang dan tidak melayani obrolan dalam group, fokus untuk tanya jawab agama saja.   Semoga info ini manfaat. — Info Rumaysho.Com Kunjungi terus update artikel terbaru di Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Tagskajian islam tanya rumaysho
Yuk manfaatkan layanan Tanya Rumaysho via WA, Twitter dan CALL. Silakan mendaftarkan diri, bagi yang belum masuk dalam group binaan Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal. Daftarkan via admin lewat WA 087738255559 dengan format: TANYA_RUMAYSHO# NAMA# ALAMAT# NO HP# JENIS KELAMIN. Perlunya jenis kelamin agar dipisah antara putera dan puteri.   Pertanyaan via group hanya dibatasi 3 pertanyaan. Jika tiga pertanyaan sudah dijawab, baru anggota lain mengajukan pertanyaan lain. Atau bisa memanfaatkan Twitter @RumayshoCom untuk “Tanya Rumaysho”. Bisa juga memanfaatkan waktu telepon Tanya Rumaysho 08.00-09.00 WIB (pagi) ke no. 081226014555, dari hari Senin – Kamis saja. (Di luar waktu ini tidak akan dilayani)   Catatan: * Pesan via WA pribadi kami atau SMS atau inbox FB tidak akan dilayani lagi. * Pertanyaan-pertanyaan yang masuk via group WA, twitter dan CALL akan dilayani oleh Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal secara langsung, namun tetap harus dengan memenuhi aturan. * Tidak melayani curhat panjang dan tidak melayani obrolan dalam group, fokus untuk tanya jawab agama saja.   Semoga info ini manfaat. — Info Rumaysho.Com Kunjungi terus update artikel terbaru di Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Tagskajian islam tanya rumaysho


Yuk manfaatkan layanan Tanya Rumaysho via WA, Twitter dan CALL. Silakan mendaftarkan diri, bagi yang belum masuk dalam group binaan Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal. Daftarkan via admin lewat WA 087738255559 dengan format: TANYA_RUMAYSHO# NAMA# ALAMAT# NO HP# JENIS KELAMIN. Perlunya jenis kelamin agar dipisah antara putera dan puteri.   Pertanyaan via group hanya dibatasi 3 pertanyaan. Jika tiga pertanyaan sudah dijawab, baru anggota lain mengajukan pertanyaan lain. Atau bisa memanfaatkan Twitter @RumayshoCom untuk “Tanya Rumaysho”. Bisa juga memanfaatkan waktu telepon Tanya Rumaysho 08.00-09.00 WIB (pagi) ke no. 081226014555, dari hari Senin – Kamis saja. (Di luar waktu ini tidak akan dilayani)   Catatan: * Pesan via WA pribadi kami atau SMS atau inbox FB tidak akan dilayani lagi. * Pertanyaan-pertanyaan yang masuk via group WA, twitter dan CALL akan dilayani oleh Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal secara langsung, namun tetap harus dengan memenuhi aturan. * Tidak melayani curhat panjang dan tidak melayani obrolan dalam group, fokus untuk tanya jawab agama saja.   Semoga info ini manfaat. — Info Rumaysho.Com Kunjungi terus update artikel terbaru di Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Tagskajian islam tanya rumaysho

Rekening Donasi Rumaysho.Com dan Pesantren Darush Sholihin

Ingin berdonasi untuk dakwah lewat rekening Rumaysho.Com dan Pesantren Darush Sholihin binaan Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal?   # Donasi Zakat   BCA 895009 2310 atas nama Muhammad Abduh Tuasikal BSM 7098637367 atas nama Yayasan Darush Sholihin Gunungkidul BRI 697501000454501 atas nama Yayasan Darush Sholihin   # Donasi Masjid   BCA 895009 3791 atas nama Muhammad Abduh Tuasikal BSM 7098637286 atas nama Yayasan Darush Sholihin Gunungkidul BRI 697501000453505 atas nama Yayasan Darush Sholihin   # Donasi Dana Sosial   BCA 895009 2905 atas nama Muhammad Abduh Tuasikal BSM 7068478612 atas nama Yayasan Darush Sholihin Gunungkidul BRI 697501000452509 atas nama Yayasan Darush Sholihin   * Rekening dana sosial bisa dimanfaatkan dari dana syubhat (tidak jelas) atau dana riba karena disalurkan untuk kepentingan umum.   # Donasi Tetap (pesantren dan web)   BCA: 8610123881 BNI Syariah: 0194475165 BSM: 3107011155 BRI: 0029-01-101480-50-9. (Semua a.n:Muhammad Abduh Tuasikal).   *Kode bank BCA 014, BSM 451, BRI 002, BNI Syariah 009   Kirim konfirmasi via sms ke 082313950500 Info donasi 0811267791   Info Rumaysho.Com dan DarushSholihin.Com Tagsdonasi pesantren

Rekening Donasi Rumaysho.Com dan Pesantren Darush Sholihin

Ingin berdonasi untuk dakwah lewat rekening Rumaysho.Com dan Pesantren Darush Sholihin binaan Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal?   # Donasi Zakat   BCA 895009 2310 atas nama Muhammad Abduh Tuasikal BSM 7098637367 atas nama Yayasan Darush Sholihin Gunungkidul BRI 697501000454501 atas nama Yayasan Darush Sholihin   # Donasi Masjid   BCA 895009 3791 atas nama Muhammad Abduh Tuasikal BSM 7098637286 atas nama Yayasan Darush Sholihin Gunungkidul BRI 697501000453505 atas nama Yayasan Darush Sholihin   # Donasi Dana Sosial   BCA 895009 2905 atas nama Muhammad Abduh Tuasikal BSM 7068478612 atas nama Yayasan Darush Sholihin Gunungkidul BRI 697501000452509 atas nama Yayasan Darush Sholihin   * Rekening dana sosial bisa dimanfaatkan dari dana syubhat (tidak jelas) atau dana riba karena disalurkan untuk kepentingan umum.   # Donasi Tetap (pesantren dan web)   BCA: 8610123881 BNI Syariah: 0194475165 BSM: 3107011155 BRI: 0029-01-101480-50-9. (Semua a.n:Muhammad Abduh Tuasikal).   *Kode bank BCA 014, BSM 451, BRI 002, BNI Syariah 009   Kirim konfirmasi via sms ke 082313950500 Info donasi 0811267791   Info Rumaysho.Com dan DarushSholihin.Com Tagsdonasi pesantren
Ingin berdonasi untuk dakwah lewat rekening Rumaysho.Com dan Pesantren Darush Sholihin binaan Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal?   # Donasi Zakat   BCA 895009 2310 atas nama Muhammad Abduh Tuasikal BSM 7098637367 atas nama Yayasan Darush Sholihin Gunungkidul BRI 697501000454501 atas nama Yayasan Darush Sholihin   # Donasi Masjid   BCA 895009 3791 atas nama Muhammad Abduh Tuasikal BSM 7098637286 atas nama Yayasan Darush Sholihin Gunungkidul BRI 697501000453505 atas nama Yayasan Darush Sholihin   # Donasi Dana Sosial   BCA 895009 2905 atas nama Muhammad Abduh Tuasikal BSM 7068478612 atas nama Yayasan Darush Sholihin Gunungkidul BRI 697501000452509 atas nama Yayasan Darush Sholihin   * Rekening dana sosial bisa dimanfaatkan dari dana syubhat (tidak jelas) atau dana riba karena disalurkan untuk kepentingan umum.   # Donasi Tetap (pesantren dan web)   BCA: 8610123881 BNI Syariah: 0194475165 BSM: 3107011155 BRI: 0029-01-101480-50-9. (Semua a.n:Muhammad Abduh Tuasikal).   *Kode bank BCA 014, BSM 451, BRI 002, BNI Syariah 009   Kirim konfirmasi via sms ke 082313950500 Info donasi 0811267791   Info Rumaysho.Com dan DarushSholihin.Com Tagsdonasi pesantren


Ingin berdonasi untuk dakwah lewat rekening Rumaysho.Com dan Pesantren Darush Sholihin binaan Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal?   # Donasi Zakat   BCA 895009 2310 atas nama Muhammad Abduh Tuasikal BSM 7098637367 atas nama Yayasan Darush Sholihin Gunungkidul BRI 697501000454501 atas nama Yayasan Darush Sholihin   # Donasi Masjid   BCA 895009 3791 atas nama Muhammad Abduh Tuasikal BSM 7098637286 atas nama Yayasan Darush Sholihin Gunungkidul BRI 697501000453505 atas nama Yayasan Darush Sholihin   # Donasi Dana Sosial   BCA 895009 2905 atas nama Muhammad Abduh Tuasikal BSM 7068478612 atas nama Yayasan Darush Sholihin Gunungkidul BRI 697501000452509 atas nama Yayasan Darush Sholihin   * Rekening dana sosial bisa dimanfaatkan dari dana syubhat (tidak jelas) atau dana riba karena disalurkan untuk kepentingan umum.   # Donasi Tetap (pesantren dan web)   BCA: 8610123881 BNI Syariah: 0194475165 BSM: 3107011155 BRI: 0029-01-101480-50-9. (Semua a.n:Muhammad Abduh Tuasikal).   *Kode bank BCA 014, BSM 451, BRI 002, BNI Syariah 009   Kirim konfirmasi via sms ke 082313950500 Info donasi 0811267791   Info Rumaysho.Com dan DarushSholihin.Com Tagsdonasi pesantren

Gunungkidul Membutuhkan Qurban (edisi ketiga tahun 1437 H)

Gunungkidul sekitarnya kali ini membutuhkan qurban. Jika Anda masih peduli, yuk ikut serta! Apalagi di daerah Anda sudah surplus qurban.   Warak, Panggang, GK (13 Dzulqa’dah 1437 H, 16 Agustus 2016): Pesantren Darush Sholihin di tahun 1437 H ini kembali menyalurkan qurban untuk Gunungkidul sekitarnya. Ini edisi terakhir untuk tebar qurban GK tahun ini.   Target 50 Sapi, 300 Kambing   Ketika mendengar daerah Gunungkidul akan tergambarkan bahwa daerah ini adalah daerah minus air dan dahulu rawan masalah iman dengan serangan kaum salibis. Walau masalah air sudah bisa teratasi di beberapa tempat di Gunungkidul, namun isu kedua masih berlaku meski tidak separah dulu. Kepedulian kita akan hal di atas bisa dibangun dengan menyalurkan qurban di daerah tertinggal di Gunungkidul. Ada di beberapa titik di daerah ini yang belum pernah mendapatkan qurban, ingin disasar oleh Pesantren Darush Sholihin. Bahkan ada beberapa daerah di utara Gunungkidul yang telah dilaporkan dan ditinjau langsung oleh Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, bahwa tempat-tempat tersebut belum merasakan qurban lima tahun terakhir ini. Tahun ini adalah tahun kelima Rumaysho.Com dan Yayasan Darush Sholihin Gunungkidul kembali menyalurkan qurban.   Harga qurban sapi: # Qurban Sapi Biasa: Rp.15.500.000,- Patungan untuk 7 orang, masing-masing: Rp.2.250.000,- # Qurban Sapi Super: Rp.16.500.000,- Patungan untuk 7 orang, masing-masing: Rp.2.400.000,- * Jika qurban sapi di atas tidak memenuhi quota urunan tujuh orang, akan dialihkan pada kambing dengan sebelumnya pihak Darush Sholihin akan mengonfirmasi pada shahibul qurban.   Harga qurban kambing: # Qurban kambing biasa: Rp.2.000.000,- s/d Rp.2.900.000,- # Qurban kambing super: Rp.3.000.000,- s/d Rp.4.000.000,- * Biaya di atas sudah termasuk biasa transport dan operasional lainnya.   Dana segera transfer pada salah satu dari rekening berikut ini: 1- BCA KCP Wonosari 8950092905 (kode bank: 014) atas nama Muhammad Abduh Tuasikal. 2- BSM KCP Wonosari 7068478612 (kode bank: 451) atas nama Yayasan Darush Sholihin Gunungkidul. 3- BRI Cabang Panggang 697501000452509 (kode bank: 002) atas nama Yayasan Darush Sholihin.   Setelah itu … Konfirmasi via ke 082313950500 (WA/ SMS) dengan format: Qurban DS GK# nama shohibul qurban# alamat# no HP# bentuk qurban# bank tujuan transfer# tanggal transfer# besar transfer. Contoh: Qurban DS GK# Usman Tuasikal# Jayapura# 08156807937 # 1/7 SAPI SUPER# BSM# 9 Agustus 2016# 2.400.000. Artikel yang penting untuk dibaca: Bolehnya Transfer Uang untuk Qurban di Daerah Lain (https://rumaysho.com/3684-bolehnya-transfer-uang-untuk-kurban-di-daerah-lain.html) Laporan penerimaan qurban 1436 H untuk Gunungkidul sekitar: http://darushsholihin.com/2647-qurban-1436-h-berhasil-tebar-377-kambing-dan-99-sapi-di-gunungkidul-dan-indonesia-timur.html   Info Qurban: 0811267791 (SMS/ WA/ Telp) SHARE YUK JIKA TERMASUK YANG PEDULI.   Info Rumaysho.Com dan DarushSholihin.Com Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Tagstebar qurban

Gunungkidul Membutuhkan Qurban (edisi ketiga tahun 1437 H)

Gunungkidul sekitarnya kali ini membutuhkan qurban. Jika Anda masih peduli, yuk ikut serta! Apalagi di daerah Anda sudah surplus qurban.   Warak, Panggang, GK (13 Dzulqa’dah 1437 H, 16 Agustus 2016): Pesantren Darush Sholihin di tahun 1437 H ini kembali menyalurkan qurban untuk Gunungkidul sekitarnya. Ini edisi terakhir untuk tebar qurban GK tahun ini.   Target 50 Sapi, 300 Kambing   Ketika mendengar daerah Gunungkidul akan tergambarkan bahwa daerah ini adalah daerah minus air dan dahulu rawan masalah iman dengan serangan kaum salibis. Walau masalah air sudah bisa teratasi di beberapa tempat di Gunungkidul, namun isu kedua masih berlaku meski tidak separah dulu. Kepedulian kita akan hal di atas bisa dibangun dengan menyalurkan qurban di daerah tertinggal di Gunungkidul. Ada di beberapa titik di daerah ini yang belum pernah mendapatkan qurban, ingin disasar oleh Pesantren Darush Sholihin. Bahkan ada beberapa daerah di utara Gunungkidul yang telah dilaporkan dan ditinjau langsung oleh Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, bahwa tempat-tempat tersebut belum merasakan qurban lima tahun terakhir ini. Tahun ini adalah tahun kelima Rumaysho.Com dan Yayasan Darush Sholihin Gunungkidul kembali menyalurkan qurban.   Harga qurban sapi: # Qurban Sapi Biasa: Rp.15.500.000,- Patungan untuk 7 orang, masing-masing: Rp.2.250.000,- # Qurban Sapi Super: Rp.16.500.000,- Patungan untuk 7 orang, masing-masing: Rp.2.400.000,- * Jika qurban sapi di atas tidak memenuhi quota urunan tujuh orang, akan dialihkan pada kambing dengan sebelumnya pihak Darush Sholihin akan mengonfirmasi pada shahibul qurban.   Harga qurban kambing: # Qurban kambing biasa: Rp.2.000.000,- s/d Rp.2.900.000,- # Qurban kambing super: Rp.3.000.000,- s/d Rp.4.000.000,- * Biaya di atas sudah termasuk biasa transport dan operasional lainnya.   Dana segera transfer pada salah satu dari rekening berikut ini: 1- BCA KCP Wonosari 8950092905 (kode bank: 014) atas nama Muhammad Abduh Tuasikal. 2- BSM KCP Wonosari 7068478612 (kode bank: 451) atas nama Yayasan Darush Sholihin Gunungkidul. 3- BRI Cabang Panggang 697501000452509 (kode bank: 002) atas nama Yayasan Darush Sholihin.   Setelah itu … Konfirmasi via ke 082313950500 (WA/ SMS) dengan format: Qurban DS GK# nama shohibul qurban# alamat# no HP# bentuk qurban# bank tujuan transfer# tanggal transfer# besar transfer. Contoh: Qurban DS GK# Usman Tuasikal# Jayapura# 08156807937 # 1/7 SAPI SUPER# BSM# 9 Agustus 2016# 2.400.000. Artikel yang penting untuk dibaca: Bolehnya Transfer Uang untuk Qurban di Daerah Lain (https://rumaysho.com/3684-bolehnya-transfer-uang-untuk-kurban-di-daerah-lain.html) Laporan penerimaan qurban 1436 H untuk Gunungkidul sekitar: http://darushsholihin.com/2647-qurban-1436-h-berhasil-tebar-377-kambing-dan-99-sapi-di-gunungkidul-dan-indonesia-timur.html   Info Qurban: 0811267791 (SMS/ WA/ Telp) SHARE YUK JIKA TERMASUK YANG PEDULI.   Info Rumaysho.Com dan DarushSholihin.Com Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Tagstebar qurban
Gunungkidul sekitarnya kali ini membutuhkan qurban. Jika Anda masih peduli, yuk ikut serta! Apalagi di daerah Anda sudah surplus qurban.   Warak, Panggang, GK (13 Dzulqa’dah 1437 H, 16 Agustus 2016): Pesantren Darush Sholihin di tahun 1437 H ini kembali menyalurkan qurban untuk Gunungkidul sekitarnya. Ini edisi terakhir untuk tebar qurban GK tahun ini.   Target 50 Sapi, 300 Kambing   Ketika mendengar daerah Gunungkidul akan tergambarkan bahwa daerah ini adalah daerah minus air dan dahulu rawan masalah iman dengan serangan kaum salibis. Walau masalah air sudah bisa teratasi di beberapa tempat di Gunungkidul, namun isu kedua masih berlaku meski tidak separah dulu. Kepedulian kita akan hal di atas bisa dibangun dengan menyalurkan qurban di daerah tertinggal di Gunungkidul. Ada di beberapa titik di daerah ini yang belum pernah mendapatkan qurban, ingin disasar oleh Pesantren Darush Sholihin. Bahkan ada beberapa daerah di utara Gunungkidul yang telah dilaporkan dan ditinjau langsung oleh Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, bahwa tempat-tempat tersebut belum merasakan qurban lima tahun terakhir ini. Tahun ini adalah tahun kelima Rumaysho.Com dan Yayasan Darush Sholihin Gunungkidul kembali menyalurkan qurban.   Harga qurban sapi: # Qurban Sapi Biasa: Rp.15.500.000,- Patungan untuk 7 orang, masing-masing: Rp.2.250.000,- # Qurban Sapi Super: Rp.16.500.000,- Patungan untuk 7 orang, masing-masing: Rp.2.400.000,- * Jika qurban sapi di atas tidak memenuhi quota urunan tujuh orang, akan dialihkan pada kambing dengan sebelumnya pihak Darush Sholihin akan mengonfirmasi pada shahibul qurban.   Harga qurban kambing: # Qurban kambing biasa: Rp.2.000.000,- s/d Rp.2.900.000,- # Qurban kambing super: Rp.3.000.000,- s/d Rp.4.000.000,- * Biaya di atas sudah termasuk biasa transport dan operasional lainnya.   Dana segera transfer pada salah satu dari rekening berikut ini: 1- BCA KCP Wonosari 8950092905 (kode bank: 014) atas nama Muhammad Abduh Tuasikal. 2- BSM KCP Wonosari 7068478612 (kode bank: 451) atas nama Yayasan Darush Sholihin Gunungkidul. 3- BRI Cabang Panggang 697501000452509 (kode bank: 002) atas nama Yayasan Darush Sholihin.   Setelah itu … Konfirmasi via ke 082313950500 (WA/ SMS) dengan format: Qurban DS GK# nama shohibul qurban# alamat# no HP# bentuk qurban# bank tujuan transfer# tanggal transfer# besar transfer. Contoh: Qurban DS GK# Usman Tuasikal# Jayapura# 08156807937 # 1/7 SAPI SUPER# BSM# 9 Agustus 2016# 2.400.000. Artikel yang penting untuk dibaca: Bolehnya Transfer Uang untuk Qurban di Daerah Lain (https://rumaysho.com/3684-bolehnya-transfer-uang-untuk-kurban-di-daerah-lain.html) Laporan penerimaan qurban 1436 H untuk Gunungkidul sekitar: http://darushsholihin.com/2647-qurban-1436-h-berhasil-tebar-377-kambing-dan-99-sapi-di-gunungkidul-dan-indonesia-timur.html   Info Qurban: 0811267791 (SMS/ WA/ Telp) SHARE YUK JIKA TERMASUK YANG PEDULI.   Info Rumaysho.Com dan DarushSholihin.Com Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Tagstebar qurban


Gunungkidul sekitarnya kali ini membutuhkan qurban. Jika Anda masih peduli, yuk ikut serta! Apalagi di daerah Anda sudah surplus qurban.   Warak, Panggang, GK (13 Dzulqa’dah 1437 H, 16 Agustus 2016): Pesantren Darush Sholihin di tahun 1437 H ini kembali menyalurkan qurban untuk Gunungkidul sekitarnya. Ini edisi terakhir untuk tebar qurban GK tahun ini.   Target 50 Sapi, 300 Kambing   Ketika mendengar daerah Gunungkidul akan tergambarkan bahwa daerah ini adalah daerah minus air dan dahulu rawan masalah iman dengan serangan kaum salibis. Walau masalah air sudah bisa teratasi di beberapa tempat di Gunungkidul, namun isu kedua masih berlaku meski tidak separah dulu. Kepedulian kita akan hal di atas bisa dibangun dengan menyalurkan qurban di daerah tertinggal di Gunungkidul. Ada di beberapa titik di daerah ini yang belum pernah mendapatkan qurban, ingin disasar oleh Pesantren Darush Sholihin. Bahkan ada beberapa daerah di utara Gunungkidul yang telah dilaporkan dan ditinjau langsung oleh Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, bahwa tempat-tempat tersebut belum merasakan qurban lima tahun terakhir ini. Tahun ini adalah tahun kelima Rumaysho.Com dan Yayasan Darush Sholihin Gunungkidul kembali menyalurkan qurban.   Harga qurban sapi: # Qurban Sapi Biasa: Rp.15.500.000,- Patungan untuk 7 orang, masing-masing: Rp.2.250.000,- # Qurban Sapi Super: Rp.16.500.000,- Patungan untuk 7 orang, masing-masing: Rp.2.400.000,- * Jika qurban sapi di atas tidak memenuhi quota urunan tujuh orang, akan dialihkan pada kambing dengan sebelumnya pihak Darush Sholihin akan mengonfirmasi pada shahibul qurban.   Harga qurban kambing: # Qurban kambing biasa: Rp.2.000.000,- s/d Rp.2.900.000,- # Qurban kambing super: Rp.3.000.000,- s/d Rp.4.000.000,- * Biaya di atas sudah termasuk biasa transport dan operasional lainnya.   Dana segera transfer pada salah satu dari rekening berikut ini: 1- BCA KCP Wonosari 8950092905 (kode bank: 014) atas nama Muhammad Abduh Tuasikal. 2- BSM KCP Wonosari 7068478612 (kode bank: 451) atas nama Yayasan Darush Sholihin Gunungkidul. 3- BRI Cabang Panggang 697501000452509 (kode bank: 002) atas nama Yayasan Darush Sholihin.   Setelah itu … Konfirmasi via ke 082313950500 (WA/ SMS) dengan format: Qurban DS GK# nama shohibul qurban# alamat# no HP# bentuk qurban# bank tujuan transfer# tanggal transfer# besar transfer. Contoh: Qurban DS GK# Usman Tuasikal# Jayapura# 08156807937 # 1/7 SAPI SUPER# BSM# 9 Agustus 2016# 2.400.000. Artikel yang penting untuk dibaca: Bolehnya Transfer Uang untuk Qurban di Daerah Lain (https://rumaysho.com/3684-bolehnya-transfer-uang-untuk-kurban-di-daerah-lain.html) Laporan penerimaan qurban 1436 H untuk Gunungkidul sekitar: http://darushsholihin.com/2647-qurban-1436-h-berhasil-tebar-377-kambing-dan-99-sapi-di-gunungkidul-dan-indonesia-timur.html   Info Qurban: 0811267791 (SMS/ WA/ Telp) SHARE YUK JIKA TERMASUK YANG PEDULI.   Info Rumaysho.Com dan DarushSholihin.Com Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Tagstebar qurban

Pujian Bagi Orang Yang Meninggal Dunia

Jika ada yang memuji orang yang meninggal dunia, dia adalah seorang ‘alim, beliau adalah seorang yang sangat berjasa pada Islam, beliau adalah seorang pejuang jihad, itu tanda baik bagi orang yang meninggal dunia tersebut. Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu berkata, “Mereka lewat mengusung jenazah, lalu mereka memujinya dengan kebaikan. Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Wajib.” Kemudian mereka lewat dengan mengusung jenazah yang lain, lalu mereka membicarakan kejelekannya. Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Wajib.” Umar bin Al-Khattab lantas bertanya, “Apakah yang wajib itu?” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, هَذَا أَثْنَيْتُمْ عَلَيْهِ خَيْرًا فَوَجَبَتْ لَهُ الْجَنَّةُ ، وَهَذَا أَثْنَيْتُمْ عَلَيْهِ شَرًّا فَوَجَبَتْ لَهُ النَّارُ ، أَنْتُمْ شُهَدَاءُ اللَّهِ فِى الأَرْضِ “Yang kalian puji kebaikannya, maka wajib baginya surga. Dan yang kalian sebutkan kejelekannya, wajib baginya neraka. Kalian adalah saksi-saksi Allah di muka bumi.” (HR. Bukhari, no. 1367; Muslim, no. 949) Dari Abul Aswadm ia berkata, “Aku datang di Madinah lalu duduk menghampiri ‘Umar bin Al-Khattab. Kemudian lewatlah jenazah kepada mereka, lalu jenazah tersebut dipuji kebaikannya. Maka ‘Umar berkata, “Wajib.” Kemudian lewat lagi yang lain, maka ia dipuji kebaikannya, maka ‘Umar berkata, Wajib.” Lalu lewatlah yang ketiga, maka ia disebutkan kejelekannya. Kemudian ‘Umar berkata, “Wajib.” Aku pun bertanya, “Apakah yang wajib, wahai Amirul Mukminin.” ‘Umar menjawab, “Aku mengatakan seperti yang dikatakan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, أَيُّمَا مُسْلِمٍ شَهِدَ لَهُ أَرْبَعَةٌ بِخَيْرٍ أَدْخَلَهُ اللَّهُ الْجَنَّةَ “Muslim mana saja yang disaksikan kebaikan (dipuji kebaikannya) oleh empat orang, Allah pasti memasukkannya ke surga.” Lalu berkata, “Bagaimana kalau tiga orang?” Beliau menjawab, “Dan tiga orang juga sama.” Lalu kami berkata, “Bagaimana kalau dua orang?” Beliau menjawab, “Dan dua orang juga sama.” Kemudian kami tidak bertanya pada beliau tentang satu orang.” Imam Nawawi rahimahullah membawakan dua hadits di atas dalam Bab “Pujian Orang-Orang kepada Orang yang Meninggal Dunia” dalam kitabnya Riyadh Ash-Shalihin. Imam Nawawi rahimahullah mengatakan bahwa pujian yang dimaksud adalah pujian dari ahlul fadhel atau kalangan orang shalih yang punya keutamaan. Pujian mereka pasti sesuai kenyataan yang ada dari orang yang meninggal dunia. Sehingga dinyatakan dalam hadits, dialah yang dijamin surga. Ada juga pemahaman lainnya. Yang dimaksud adalah pujian secara umum dan mutlak. Yaitu setiap muslim yang mati, Allah beri ilham pada orang-orang dan mayoritasnya untuk memberikan pujian padanya, itu tanda bahwa ia adalah penduduk surga, baik pujian tersebut benar ada padanya atau tidak. Jika memang tidak ada padanya, maka tidak dipastikan mendapatkan hukuman. Namun ia berada  di bawah kehendak Allah. Jadi, jika Allah mengilhamkan pada orang-orang untuk memujinya, maka itu tanda bahwa Allah menghendaki padanya mendapatkan ampunan. Itu sudah menunjukkan faedah dari memujinya. Demikian penjelasan dari Imam Nawawi dari Syarh Shahih Muslim, 7: 20.   Kalau dalam hadits disebutkan empat orang yang memuji kebaikannya, bagaimana kalau yang jadi saksi dan memuji kebaikannya adalah ribuan orang. Bahkan di sini adalah orang-orang shalih dan orang-berilmu yang memberikan sanjungan. Subhanallah … —- Disusun @ Darush Sholihin, Gunungkidul, 12 Dzulqa’dah 1437 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam   Tagshusnul khatimah jenazah shalat jenazah

Pujian Bagi Orang Yang Meninggal Dunia

Jika ada yang memuji orang yang meninggal dunia, dia adalah seorang ‘alim, beliau adalah seorang yang sangat berjasa pada Islam, beliau adalah seorang pejuang jihad, itu tanda baik bagi orang yang meninggal dunia tersebut. Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu berkata, “Mereka lewat mengusung jenazah, lalu mereka memujinya dengan kebaikan. Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Wajib.” Kemudian mereka lewat dengan mengusung jenazah yang lain, lalu mereka membicarakan kejelekannya. Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Wajib.” Umar bin Al-Khattab lantas bertanya, “Apakah yang wajib itu?” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, هَذَا أَثْنَيْتُمْ عَلَيْهِ خَيْرًا فَوَجَبَتْ لَهُ الْجَنَّةُ ، وَهَذَا أَثْنَيْتُمْ عَلَيْهِ شَرًّا فَوَجَبَتْ لَهُ النَّارُ ، أَنْتُمْ شُهَدَاءُ اللَّهِ فِى الأَرْضِ “Yang kalian puji kebaikannya, maka wajib baginya surga. Dan yang kalian sebutkan kejelekannya, wajib baginya neraka. Kalian adalah saksi-saksi Allah di muka bumi.” (HR. Bukhari, no. 1367; Muslim, no. 949) Dari Abul Aswadm ia berkata, “Aku datang di Madinah lalu duduk menghampiri ‘Umar bin Al-Khattab. Kemudian lewatlah jenazah kepada mereka, lalu jenazah tersebut dipuji kebaikannya. Maka ‘Umar berkata, “Wajib.” Kemudian lewat lagi yang lain, maka ia dipuji kebaikannya, maka ‘Umar berkata, Wajib.” Lalu lewatlah yang ketiga, maka ia disebutkan kejelekannya. Kemudian ‘Umar berkata, “Wajib.” Aku pun bertanya, “Apakah yang wajib, wahai Amirul Mukminin.” ‘Umar menjawab, “Aku mengatakan seperti yang dikatakan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, أَيُّمَا مُسْلِمٍ شَهِدَ لَهُ أَرْبَعَةٌ بِخَيْرٍ أَدْخَلَهُ اللَّهُ الْجَنَّةَ “Muslim mana saja yang disaksikan kebaikan (dipuji kebaikannya) oleh empat orang, Allah pasti memasukkannya ke surga.” Lalu berkata, “Bagaimana kalau tiga orang?” Beliau menjawab, “Dan tiga orang juga sama.” Lalu kami berkata, “Bagaimana kalau dua orang?” Beliau menjawab, “Dan dua orang juga sama.” Kemudian kami tidak bertanya pada beliau tentang satu orang.” Imam Nawawi rahimahullah membawakan dua hadits di atas dalam Bab “Pujian Orang-Orang kepada Orang yang Meninggal Dunia” dalam kitabnya Riyadh Ash-Shalihin. Imam Nawawi rahimahullah mengatakan bahwa pujian yang dimaksud adalah pujian dari ahlul fadhel atau kalangan orang shalih yang punya keutamaan. Pujian mereka pasti sesuai kenyataan yang ada dari orang yang meninggal dunia. Sehingga dinyatakan dalam hadits, dialah yang dijamin surga. Ada juga pemahaman lainnya. Yang dimaksud adalah pujian secara umum dan mutlak. Yaitu setiap muslim yang mati, Allah beri ilham pada orang-orang dan mayoritasnya untuk memberikan pujian padanya, itu tanda bahwa ia adalah penduduk surga, baik pujian tersebut benar ada padanya atau tidak. Jika memang tidak ada padanya, maka tidak dipastikan mendapatkan hukuman. Namun ia berada  di bawah kehendak Allah. Jadi, jika Allah mengilhamkan pada orang-orang untuk memujinya, maka itu tanda bahwa Allah menghendaki padanya mendapatkan ampunan. Itu sudah menunjukkan faedah dari memujinya. Demikian penjelasan dari Imam Nawawi dari Syarh Shahih Muslim, 7: 20.   Kalau dalam hadits disebutkan empat orang yang memuji kebaikannya, bagaimana kalau yang jadi saksi dan memuji kebaikannya adalah ribuan orang. Bahkan di sini adalah orang-orang shalih dan orang-berilmu yang memberikan sanjungan. Subhanallah … —- Disusun @ Darush Sholihin, Gunungkidul, 12 Dzulqa’dah 1437 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam   Tagshusnul khatimah jenazah shalat jenazah
Jika ada yang memuji orang yang meninggal dunia, dia adalah seorang ‘alim, beliau adalah seorang yang sangat berjasa pada Islam, beliau adalah seorang pejuang jihad, itu tanda baik bagi orang yang meninggal dunia tersebut. Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu berkata, “Mereka lewat mengusung jenazah, lalu mereka memujinya dengan kebaikan. Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Wajib.” Kemudian mereka lewat dengan mengusung jenazah yang lain, lalu mereka membicarakan kejelekannya. Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Wajib.” Umar bin Al-Khattab lantas bertanya, “Apakah yang wajib itu?” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, هَذَا أَثْنَيْتُمْ عَلَيْهِ خَيْرًا فَوَجَبَتْ لَهُ الْجَنَّةُ ، وَهَذَا أَثْنَيْتُمْ عَلَيْهِ شَرًّا فَوَجَبَتْ لَهُ النَّارُ ، أَنْتُمْ شُهَدَاءُ اللَّهِ فِى الأَرْضِ “Yang kalian puji kebaikannya, maka wajib baginya surga. Dan yang kalian sebutkan kejelekannya, wajib baginya neraka. Kalian adalah saksi-saksi Allah di muka bumi.” (HR. Bukhari, no. 1367; Muslim, no. 949) Dari Abul Aswadm ia berkata, “Aku datang di Madinah lalu duduk menghampiri ‘Umar bin Al-Khattab. Kemudian lewatlah jenazah kepada mereka, lalu jenazah tersebut dipuji kebaikannya. Maka ‘Umar berkata, “Wajib.” Kemudian lewat lagi yang lain, maka ia dipuji kebaikannya, maka ‘Umar berkata, Wajib.” Lalu lewatlah yang ketiga, maka ia disebutkan kejelekannya. Kemudian ‘Umar berkata, “Wajib.” Aku pun bertanya, “Apakah yang wajib, wahai Amirul Mukminin.” ‘Umar menjawab, “Aku mengatakan seperti yang dikatakan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, أَيُّمَا مُسْلِمٍ شَهِدَ لَهُ أَرْبَعَةٌ بِخَيْرٍ أَدْخَلَهُ اللَّهُ الْجَنَّةَ “Muslim mana saja yang disaksikan kebaikan (dipuji kebaikannya) oleh empat orang, Allah pasti memasukkannya ke surga.” Lalu berkata, “Bagaimana kalau tiga orang?” Beliau menjawab, “Dan tiga orang juga sama.” Lalu kami berkata, “Bagaimana kalau dua orang?” Beliau menjawab, “Dan dua orang juga sama.” Kemudian kami tidak bertanya pada beliau tentang satu orang.” Imam Nawawi rahimahullah membawakan dua hadits di atas dalam Bab “Pujian Orang-Orang kepada Orang yang Meninggal Dunia” dalam kitabnya Riyadh Ash-Shalihin. Imam Nawawi rahimahullah mengatakan bahwa pujian yang dimaksud adalah pujian dari ahlul fadhel atau kalangan orang shalih yang punya keutamaan. Pujian mereka pasti sesuai kenyataan yang ada dari orang yang meninggal dunia. Sehingga dinyatakan dalam hadits, dialah yang dijamin surga. Ada juga pemahaman lainnya. Yang dimaksud adalah pujian secara umum dan mutlak. Yaitu setiap muslim yang mati, Allah beri ilham pada orang-orang dan mayoritasnya untuk memberikan pujian padanya, itu tanda bahwa ia adalah penduduk surga, baik pujian tersebut benar ada padanya atau tidak. Jika memang tidak ada padanya, maka tidak dipastikan mendapatkan hukuman. Namun ia berada  di bawah kehendak Allah. Jadi, jika Allah mengilhamkan pada orang-orang untuk memujinya, maka itu tanda bahwa Allah menghendaki padanya mendapatkan ampunan. Itu sudah menunjukkan faedah dari memujinya. Demikian penjelasan dari Imam Nawawi dari Syarh Shahih Muslim, 7: 20.   Kalau dalam hadits disebutkan empat orang yang memuji kebaikannya, bagaimana kalau yang jadi saksi dan memuji kebaikannya adalah ribuan orang. Bahkan di sini adalah orang-orang shalih dan orang-berilmu yang memberikan sanjungan. Subhanallah … —- Disusun @ Darush Sholihin, Gunungkidul, 12 Dzulqa’dah 1437 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam   Tagshusnul khatimah jenazah shalat jenazah


Jika ada yang memuji orang yang meninggal dunia, dia adalah seorang ‘alim, beliau adalah seorang yang sangat berjasa pada Islam, beliau adalah seorang pejuang jihad, itu tanda baik bagi orang yang meninggal dunia tersebut. Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu berkata, “Mereka lewat mengusung jenazah, lalu mereka memujinya dengan kebaikan. Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Wajib.” Kemudian mereka lewat dengan mengusung jenazah yang lain, lalu mereka membicarakan kejelekannya. Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Wajib.” Umar bin Al-Khattab lantas bertanya, “Apakah yang wajib itu?” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, هَذَا أَثْنَيْتُمْ عَلَيْهِ خَيْرًا فَوَجَبَتْ لَهُ الْجَنَّةُ ، وَهَذَا أَثْنَيْتُمْ عَلَيْهِ شَرًّا فَوَجَبَتْ لَهُ النَّارُ ، أَنْتُمْ شُهَدَاءُ اللَّهِ فِى الأَرْضِ “Yang kalian puji kebaikannya, maka wajib baginya surga. Dan yang kalian sebutkan kejelekannya, wajib baginya neraka. Kalian adalah saksi-saksi Allah di muka bumi.” (HR. Bukhari, no. 1367; Muslim, no. 949) Dari Abul Aswadm ia berkata, “Aku datang di Madinah lalu duduk menghampiri ‘Umar bin Al-Khattab. Kemudian lewatlah jenazah kepada mereka, lalu jenazah tersebut dipuji kebaikannya. Maka ‘Umar berkata, “Wajib.” Kemudian lewat lagi yang lain, maka ia dipuji kebaikannya, maka ‘Umar berkata, Wajib.” Lalu lewatlah yang ketiga, maka ia disebutkan kejelekannya. Kemudian ‘Umar berkata, “Wajib.” Aku pun bertanya, “Apakah yang wajib, wahai Amirul Mukminin.” ‘Umar menjawab, “Aku mengatakan seperti yang dikatakan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, أَيُّمَا مُسْلِمٍ شَهِدَ لَهُ أَرْبَعَةٌ بِخَيْرٍ أَدْخَلَهُ اللَّهُ الْجَنَّةَ “Muslim mana saja yang disaksikan kebaikan (dipuji kebaikannya) oleh empat orang, Allah pasti memasukkannya ke surga.” Lalu berkata, “Bagaimana kalau tiga orang?” Beliau menjawab, “Dan tiga orang juga sama.” Lalu kami berkata, “Bagaimana kalau dua orang?” Beliau menjawab, “Dan dua orang juga sama.” Kemudian kami tidak bertanya pada beliau tentang satu orang.” Imam Nawawi rahimahullah membawakan dua hadits di atas dalam Bab “Pujian Orang-Orang kepada Orang yang Meninggal Dunia” dalam kitabnya Riyadh Ash-Shalihin. Imam Nawawi rahimahullah mengatakan bahwa pujian yang dimaksud adalah pujian dari ahlul fadhel atau kalangan orang shalih yang punya keutamaan. Pujian mereka pasti sesuai kenyataan yang ada dari orang yang meninggal dunia. Sehingga dinyatakan dalam hadits, dialah yang dijamin surga. Ada juga pemahaman lainnya. Yang dimaksud adalah pujian secara umum dan mutlak. Yaitu setiap muslim yang mati, Allah beri ilham pada orang-orang dan mayoritasnya untuk memberikan pujian padanya, itu tanda bahwa ia adalah penduduk surga, baik pujian tersebut benar ada padanya atau tidak. Jika memang tidak ada padanya, maka tidak dipastikan mendapatkan hukuman. Namun ia berada  di bawah kehendak Allah. Jadi, jika Allah mengilhamkan pada orang-orang untuk memujinya, maka itu tanda bahwa Allah menghendaki padanya mendapatkan ampunan. Itu sudah menunjukkan faedah dari memujinya. Demikian penjelasan dari Imam Nawawi dari Syarh Shahih Muslim, 7: 20.   Kalau dalam hadits disebutkan empat orang yang memuji kebaikannya, bagaimana kalau yang jadi saksi dan memuji kebaikannya adalah ribuan orang. Bahkan di sini adalah orang-orang shalih dan orang-berilmu yang memberikan sanjungan. Subhanallah … —- Disusun @ Darush Sholihin, Gunungkidul, 12 Dzulqa’dah 1437 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam   Tagshusnul khatimah jenazah shalat jenazah

Sudah Bisa Ber-ihram Di Bulan Syawwal

Mungkin ada yang bertanya-tanya “mengapa saya melihat ada orang yang sudah ber-ihram haji di bulan Syawwal? Padahal Haji di mulai pada tanggal 8 Dzulhijjah? Berarti masih ada 2 bulan jaraknya, karena urutannya adalah Syawwal, Dzulqa’dah dan Dzulhijjah”. Jawabannya adalah karena bulan haji memang dimulai di bulan Syawwal kemudian Dzulqa’dah dan Dzulhijjah.Sebagaimana firman Allah,الْحَجُّ أَشْهُرٌ مَّعْلُومَاتٌ“Musim haji itu pada beberapa bulan yang telah diketahui” (QS. Al Baqarah: 197).At-Thabari menafsirkan ayat tersebut, beliau berkata,أي وقت الحج أشهر معلومات وهي شوال وذو القعدة وتسع من ذي الحجة إلى طلوع الفجر من يوم النحر“Yaitu waktu bulan-bulan haji adalah Syawwal, Dzulqa’dah dan tanggal 9 Dzulhijjah sampai terbitnya fajar pada hari nahr (menyembelih)”[1. Lihat Tafsir At-Thabari untuk ayat tersebut].Abdullah Ibnu Umar radhiallahu’anhu berkata,الْحَجِّ شَوَّالٌ وَذُو الْقَعْدَةِ وَعَشْرٌ مِنْ ذِى الْحَجَّةِ“Bulan-bulan haji Syawwal, Dzulqa’dah, dan Sepuluh hari (pertama) dari Dzulhijjah”[2. HR. Al Bukhari].Berihram hanya boleh dilakukan di bulan-bulan Haji ini. Abdullah bin Umar juga berkata,السُّنَّةِ أَنْ لاَ يُحْرِمَ بِالْحَجِّ إِلاَّ فِى أَشْهُرِ الْحَجِّ“Termasuk Sunnah, tidak boleh berihram (untuk haji) kecuali pada bulan-bulan haji”[3. HR. Al Bukhari].Beberapa catatanPertama, jika melakukan haji tamattu’ (melakukan umrah dan haji dalam satu kali safar), maka Ia ber-ihram dengan niat Umrah dahulu, kemudian tahallul selesai umrah. Selama waktu ini sampai tanggal 8 Dzulhijjah ia bisa melakukan berbagai larangan haji karena sudah tahallul. Ketika tanggal 8 Dzulhijjah ia beri-ihram untuk haji.Sehingga umumnya yang ber-ihram Haji di bulan Syawwal atau Dzulqa’dah adalah bagi mereka yang menjalani haji tamattu’Kedua, adapun jika melakukan haji ifrad (haji saja) atau qiran (haji dan umrah digabung dalam satu rangkaian ibadah), maka ia ber-ihram dengan ihram haji sejak pertama kali masuk ke daerah miqat. Maka ia tidak boleh melakukan larangan-larangan haji sampai haji selesai.Sehingga umumnya orang yang melakukan haji ifrat atau qiran melakukan ihram mendekati tanggal pelaksaanan manasik haji yaitu 8 Dzulhijjah. Syaikh Shalih Al-Fauzan berkata,فمن أحرم في هذه الفترة فقد أحرم في أشهر الحج، وينعقد إحرامه بالحج بإجماع المسلمين، ويجب عليه أن يتجنب الرفث وهو الجماع ودواعيه؛ لأن ذلك محرم على المحرم“Barangsiapa yang ber-ihram di waktu ini (Syawwal, Dzulqa’dah dan Dzulhijjah) maka ia telah ber-ihram di bulan haji dan sah dengan ijma’ kaum muslimin. Wajib baginya menjauhi rafats yaitu jimak dan pemanasan jima’ (larangan-larangan haji)”[4. Sumber: http://ar.islamway.net/fatwa/8960].Demikian semoga bermanfaat.***@Laboratorium RS Manambai, Sumbawa BesarPenyusun: dr. Raehanul BahraenArtikel Muslim.or.id___🔍 Contoh Ayat Makiyah Dan Madaniyah, Al Khawarij, Tetangga Yang Baik, Perintah Hijab, Kewajiban Istri Terhadap Suami Menurut Ajaran Islam

Sudah Bisa Ber-ihram Di Bulan Syawwal

Mungkin ada yang bertanya-tanya “mengapa saya melihat ada orang yang sudah ber-ihram haji di bulan Syawwal? Padahal Haji di mulai pada tanggal 8 Dzulhijjah? Berarti masih ada 2 bulan jaraknya, karena urutannya adalah Syawwal, Dzulqa’dah dan Dzulhijjah”. Jawabannya adalah karena bulan haji memang dimulai di bulan Syawwal kemudian Dzulqa’dah dan Dzulhijjah.Sebagaimana firman Allah,الْحَجُّ أَشْهُرٌ مَّعْلُومَاتٌ“Musim haji itu pada beberapa bulan yang telah diketahui” (QS. Al Baqarah: 197).At-Thabari menafsirkan ayat tersebut, beliau berkata,أي وقت الحج أشهر معلومات وهي شوال وذو القعدة وتسع من ذي الحجة إلى طلوع الفجر من يوم النحر“Yaitu waktu bulan-bulan haji adalah Syawwal, Dzulqa’dah dan tanggal 9 Dzulhijjah sampai terbitnya fajar pada hari nahr (menyembelih)”[1. Lihat Tafsir At-Thabari untuk ayat tersebut].Abdullah Ibnu Umar radhiallahu’anhu berkata,الْحَجِّ شَوَّالٌ وَذُو الْقَعْدَةِ وَعَشْرٌ مِنْ ذِى الْحَجَّةِ“Bulan-bulan haji Syawwal, Dzulqa’dah, dan Sepuluh hari (pertama) dari Dzulhijjah”[2. HR. Al Bukhari].Berihram hanya boleh dilakukan di bulan-bulan Haji ini. Abdullah bin Umar juga berkata,السُّنَّةِ أَنْ لاَ يُحْرِمَ بِالْحَجِّ إِلاَّ فِى أَشْهُرِ الْحَجِّ“Termasuk Sunnah, tidak boleh berihram (untuk haji) kecuali pada bulan-bulan haji”[3. HR. Al Bukhari].Beberapa catatanPertama, jika melakukan haji tamattu’ (melakukan umrah dan haji dalam satu kali safar), maka Ia ber-ihram dengan niat Umrah dahulu, kemudian tahallul selesai umrah. Selama waktu ini sampai tanggal 8 Dzulhijjah ia bisa melakukan berbagai larangan haji karena sudah tahallul. Ketika tanggal 8 Dzulhijjah ia beri-ihram untuk haji.Sehingga umumnya yang ber-ihram Haji di bulan Syawwal atau Dzulqa’dah adalah bagi mereka yang menjalani haji tamattu’Kedua, adapun jika melakukan haji ifrad (haji saja) atau qiran (haji dan umrah digabung dalam satu rangkaian ibadah), maka ia ber-ihram dengan ihram haji sejak pertama kali masuk ke daerah miqat. Maka ia tidak boleh melakukan larangan-larangan haji sampai haji selesai.Sehingga umumnya orang yang melakukan haji ifrat atau qiran melakukan ihram mendekati tanggal pelaksaanan manasik haji yaitu 8 Dzulhijjah. Syaikh Shalih Al-Fauzan berkata,فمن أحرم في هذه الفترة فقد أحرم في أشهر الحج، وينعقد إحرامه بالحج بإجماع المسلمين، ويجب عليه أن يتجنب الرفث وهو الجماع ودواعيه؛ لأن ذلك محرم على المحرم“Barangsiapa yang ber-ihram di waktu ini (Syawwal, Dzulqa’dah dan Dzulhijjah) maka ia telah ber-ihram di bulan haji dan sah dengan ijma’ kaum muslimin. Wajib baginya menjauhi rafats yaitu jimak dan pemanasan jima’ (larangan-larangan haji)”[4. Sumber: http://ar.islamway.net/fatwa/8960].Demikian semoga bermanfaat.***@Laboratorium RS Manambai, Sumbawa BesarPenyusun: dr. Raehanul BahraenArtikel Muslim.or.id___🔍 Contoh Ayat Makiyah Dan Madaniyah, Al Khawarij, Tetangga Yang Baik, Perintah Hijab, Kewajiban Istri Terhadap Suami Menurut Ajaran Islam
Mungkin ada yang bertanya-tanya “mengapa saya melihat ada orang yang sudah ber-ihram haji di bulan Syawwal? Padahal Haji di mulai pada tanggal 8 Dzulhijjah? Berarti masih ada 2 bulan jaraknya, karena urutannya adalah Syawwal, Dzulqa’dah dan Dzulhijjah”. Jawabannya adalah karena bulan haji memang dimulai di bulan Syawwal kemudian Dzulqa’dah dan Dzulhijjah.Sebagaimana firman Allah,الْحَجُّ أَشْهُرٌ مَّعْلُومَاتٌ“Musim haji itu pada beberapa bulan yang telah diketahui” (QS. Al Baqarah: 197).At-Thabari menafsirkan ayat tersebut, beliau berkata,أي وقت الحج أشهر معلومات وهي شوال وذو القعدة وتسع من ذي الحجة إلى طلوع الفجر من يوم النحر“Yaitu waktu bulan-bulan haji adalah Syawwal, Dzulqa’dah dan tanggal 9 Dzulhijjah sampai terbitnya fajar pada hari nahr (menyembelih)”[1. Lihat Tafsir At-Thabari untuk ayat tersebut].Abdullah Ibnu Umar radhiallahu’anhu berkata,الْحَجِّ شَوَّالٌ وَذُو الْقَعْدَةِ وَعَشْرٌ مِنْ ذِى الْحَجَّةِ“Bulan-bulan haji Syawwal, Dzulqa’dah, dan Sepuluh hari (pertama) dari Dzulhijjah”[2. HR. Al Bukhari].Berihram hanya boleh dilakukan di bulan-bulan Haji ini. Abdullah bin Umar juga berkata,السُّنَّةِ أَنْ لاَ يُحْرِمَ بِالْحَجِّ إِلاَّ فِى أَشْهُرِ الْحَجِّ“Termasuk Sunnah, tidak boleh berihram (untuk haji) kecuali pada bulan-bulan haji”[3. HR. Al Bukhari].Beberapa catatanPertama, jika melakukan haji tamattu’ (melakukan umrah dan haji dalam satu kali safar), maka Ia ber-ihram dengan niat Umrah dahulu, kemudian tahallul selesai umrah. Selama waktu ini sampai tanggal 8 Dzulhijjah ia bisa melakukan berbagai larangan haji karena sudah tahallul. Ketika tanggal 8 Dzulhijjah ia beri-ihram untuk haji.Sehingga umumnya yang ber-ihram Haji di bulan Syawwal atau Dzulqa’dah adalah bagi mereka yang menjalani haji tamattu’Kedua, adapun jika melakukan haji ifrad (haji saja) atau qiran (haji dan umrah digabung dalam satu rangkaian ibadah), maka ia ber-ihram dengan ihram haji sejak pertama kali masuk ke daerah miqat. Maka ia tidak boleh melakukan larangan-larangan haji sampai haji selesai.Sehingga umumnya orang yang melakukan haji ifrat atau qiran melakukan ihram mendekati tanggal pelaksaanan manasik haji yaitu 8 Dzulhijjah. Syaikh Shalih Al-Fauzan berkata,فمن أحرم في هذه الفترة فقد أحرم في أشهر الحج، وينعقد إحرامه بالحج بإجماع المسلمين، ويجب عليه أن يتجنب الرفث وهو الجماع ودواعيه؛ لأن ذلك محرم على المحرم“Barangsiapa yang ber-ihram di waktu ini (Syawwal, Dzulqa’dah dan Dzulhijjah) maka ia telah ber-ihram di bulan haji dan sah dengan ijma’ kaum muslimin. Wajib baginya menjauhi rafats yaitu jimak dan pemanasan jima’ (larangan-larangan haji)”[4. Sumber: http://ar.islamway.net/fatwa/8960].Demikian semoga bermanfaat.***@Laboratorium RS Manambai, Sumbawa BesarPenyusun: dr. Raehanul BahraenArtikel Muslim.or.id___🔍 Contoh Ayat Makiyah Dan Madaniyah, Al Khawarij, Tetangga Yang Baik, Perintah Hijab, Kewajiban Istri Terhadap Suami Menurut Ajaran Islam


Mungkin ada yang bertanya-tanya “mengapa saya melihat ada orang yang sudah ber-ihram haji di bulan Syawwal? Padahal Haji di mulai pada tanggal 8 Dzulhijjah? Berarti masih ada 2 bulan jaraknya, karena urutannya adalah Syawwal, Dzulqa’dah dan Dzulhijjah”. Jawabannya adalah karena bulan haji memang dimulai di bulan Syawwal kemudian Dzulqa’dah dan Dzulhijjah.Sebagaimana firman Allah,الْحَجُّ أَشْهُرٌ مَّعْلُومَاتٌ“Musim haji itu pada beberapa bulan yang telah diketahui” (QS. Al Baqarah: 197).At-Thabari menafsirkan ayat tersebut, beliau berkata,أي وقت الحج أشهر معلومات وهي شوال وذو القعدة وتسع من ذي الحجة إلى طلوع الفجر من يوم النحر“Yaitu waktu bulan-bulan haji adalah Syawwal, Dzulqa’dah dan tanggal 9 Dzulhijjah sampai terbitnya fajar pada hari nahr (menyembelih)”[1. Lihat Tafsir At-Thabari untuk ayat tersebut].Abdullah Ibnu Umar radhiallahu’anhu berkata,الْحَجِّ شَوَّالٌ وَذُو الْقَعْدَةِ وَعَشْرٌ مِنْ ذِى الْحَجَّةِ“Bulan-bulan haji Syawwal, Dzulqa’dah, dan Sepuluh hari (pertama) dari Dzulhijjah”[2. HR. Al Bukhari].Berihram hanya boleh dilakukan di bulan-bulan Haji ini. Abdullah bin Umar juga berkata,السُّنَّةِ أَنْ لاَ يُحْرِمَ بِالْحَجِّ إِلاَّ فِى أَشْهُرِ الْحَجِّ“Termasuk Sunnah, tidak boleh berihram (untuk haji) kecuali pada bulan-bulan haji”[3. HR. Al Bukhari].Beberapa catatanPertama, jika melakukan haji tamattu’ (melakukan umrah dan haji dalam satu kali safar), maka Ia ber-ihram dengan niat Umrah dahulu, kemudian tahallul selesai umrah. Selama waktu ini sampai tanggal 8 Dzulhijjah ia bisa melakukan berbagai larangan haji karena sudah tahallul. Ketika tanggal 8 Dzulhijjah ia beri-ihram untuk haji.Sehingga umumnya yang ber-ihram Haji di bulan Syawwal atau Dzulqa’dah adalah bagi mereka yang menjalani haji tamattu’Kedua, adapun jika melakukan haji ifrad (haji saja) atau qiran (haji dan umrah digabung dalam satu rangkaian ibadah), maka ia ber-ihram dengan ihram haji sejak pertama kali masuk ke daerah miqat. Maka ia tidak boleh melakukan larangan-larangan haji sampai haji selesai.Sehingga umumnya orang yang melakukan haji ifrat atau qiran melakukan ihram mendekati tanggal pelaksaanan manasik haji yaitu 8 Dzulhijjah. Syaikh Shalih Al-Fauzan berkata,فمن أحرم في هذه الفترة فقد أحرم في أشهر الحج، وينعقد إحرامه بالحج بإجماع المسلمين، ويجب عليه أن يتجنب الرفث وهو الجماع ودواعيه؛ لأن ذلك محرم على المحرم“Barangsiapa yang ber-ihram di waktu ini (Syawwal, Dzulqa’dah dan Dzulhijjah) maka ia telah ber-ihram di bulan haji dan sah dengan ijma’ kaum muslimin. Wajib baginya menjauhi rafats yaitu jimak dan pemanasan jima’ (larangan-larangan haji)”[4. Sumber: http://ar.islamway.net/fatwa/8960].Demikian semoga bermanfaat.***@Laboratorium RS Manambai, Sumbawa BesarPenyusun: dr. Raehanul BahraenArtikel Muslim.or.id___🔍 Contoh Ayat Makiyah Dan Madaniyah, Al Khawarij, Tetangga Yang Baik, Perintah Hijab, Kewajiban Istri Terhadap Suami Menurut Ajaran Islam

Metode Al-Qur’an Dalam Memerintah dan Melarang Hamba Allah Yang Beriman (10)

Penggabungan antara dorongan (targīb) dan ancaman (tarhīb) sangatlah berguna mendorong seorang hamba untuk meraih janji dan pahala. Selain itu, juga berguna mendorong mereka untuk menjauhi ancaman dari Allāh. Hendaknya seorang hamba menempuh perjalanan menuju Allāh dengan memperhatikan dorongan dan ancaman sebagai dua hal yang beriringan tanpa menambah ataupun mengurangi.Hal ini karena memperhatikan sisi dorongan dan janji semata akan merasa aman dari makar Allāh dan siksa-Nya. Hal ini sebagaimana orang yang sedang melakukan maksiat lalu ditegur, lalu ia beralasan, bahwa Allāh Maha Pengampun. Orang tersebut melupakan sisi ancaman.Sedangkan yang hanya memperhatikan sisi ancaman dan siksa saja, maka ia akan berputus asa dari rahmat Allāh dan ampunan-Nya. Padahal yang tertuntut dalam syari’at Islam adalah menggabungkan antara targīb dan tarhīb, serta harap dan takut.Itulah isi Al-Qur’ān Al-Karīm, di dalamnya tidak hanya terdapat penyebutan kabar gembira, janji, dorongan, pahala, dan surga namun juga terdapat penyebutan peringatan, ancaman, siksa dan neraka.Metode Qur`ānī yang Paling Agung dan Paling Bermanfa’at Adalah Penyebutan Nama-Nama Allāh yang Terindah dan Sifat-Sifat-Nya yang TermuliaTerkadang di dalam Al-Qur`ān, Allāh Ta‘ālā menyeru orang-orang yang beriman agar mereka berbuat kebaikan dan meninggalkan keburukan dengan cara mengingatkan mereka kepada Rabb mereka, menyebutkan nama dan sifat-Nya serta hak-Nya yang agung atas hamba-hamba-Nya.Ketahuilah bahwa metode Qur’ānī ini adalah metode yang paling agung dan paling bermanfa’at. Betapa tidak, seorang yang beriman kepada Allāh, ketika disebutkan tentang Rabb-nya, nama dan sifat-Nya, maka bertambah cinta, takut dan harap kepada-Nya, sehingga dengan tiga amalan penggerak hati ini terdoronglah ia dengan kuat untuk beribadah kepada-Nya dan mengesakan-Nya.Seluruh peribadatan adalah bentuk syukur kepada Allāh, pengagungan terhadap-Nya, bentuk kecintaan dan taqarrub (mendekatkan diri) kepada-Nya.Ibnul Qoyyim rahimahullah menjelaskan,فكلما كان العلم به أتم كانت محبته أكمل“Semakin sempurna ilmu tentang Allāh ,maka kecintaan terhadap-Nya pun semakin sempurna”.Ibnul Qoyyim rahimahullah dalam Madarijus Salikin hal. 420 menjelaskan,أكمَل الناس عبوديَّةً المتعبِّد بجميع الأسماء والصِّفات التي يطَّلِع عليها البشَر، فلا تحجبه عبوديَّةُ اسمٍ عن عبودية اسمٍ آخَر“Manusia yang paling sempurna peribadatannya adalah orang yang beribadah dengan melaksanakan tuntutan peribadatan yang terkandung dalam nama dan sifat Allāh yang diketahui oleh manusia, maka tidaklah peribadatan yang tertuntut dari nama Allāh yang satu, menghalangi peribadatan yang tertuntut dari nama Allāh yang lainnya”.Selanjutnya beliau menjelaskan bahwa seseorang tidaklah terhalangi dari melaksanakan tuntutan peribadatan dari nama Al-Ḥalīm Ar-Raḥīm hanya karena ia melaksanakan tuntutan peribadatan dari nama Al-Qodīr. Sesungguhnya kedua peribadatan tersebut tidak saling bertentangan.[Bersambung]***Penulis: Ust. Sa’id Abu UkasyahArtikel Muslim.or.id🔍 Panduan Puasa Ramadhan, Hadits Doa Iftitah, Korban Tumbal Pesugihan Menurut Islam, Dalil Menghormati Orang Tua, Cerita Dewasa Anak Dan Orang Tua

Metode Al-Qur’an Dalam Memerintah dan Melarang Hamba Allah Yang Beriman (10)

Penggabungan antara dorongan (targīb) dan ancaman (tarhīb) sangatlah berguna mendorong seorang hamba untuk meraih janji dan pahala. Selain itu, juga berguna mendorong mereka untuk menjauhi ancaman dari Allāh. Hendaknya seorang hamba menempuh perjalanan menuju Allāh dengan memperhatikan dorongan dan ancaman sebagai dua hal yang beriringan tanpa menambah ataupun mengurangi.Hal ini karena memperhatikan sisi dorongan dan janji semata akan merasa aman dari makar Allāh dan siksa-Nya. Hal ini sebagaimana orang yang sedang melakukan maksiat lalu ditegur, lalu ia beralasan, bahwa Allāh Maha Pengampun. Orang tersebut melupakan sisi ancaman.Sedangkan yang hanya memperhatikan sisi ancaman dan siksa saja, maka ia akan berputus asa dari rahmat Allāh dan ampunan-Nya. Padahal yang tertuntut dalam syari’at Islam adalah menggabungkan antara targīb dan tarhīb, serta harap dan takut.Itulah isi Al-Qur’ān Al-Karīm, di dalamnya tidak hanya terdapat penyebutan kabar gembira, janji, dorongan, pahala, dan surga namun juga terdapat penyebutan peringatan, ancaman, siksa dan neraka.Metode Qur`ānī yang Paling Agung dan Paling Bermanfa’at Adalah Penyebutan Nama-Nama Allāh yang Terindah dan Sifat-Sifat-Nya yang TermuliaTerkadang di dalam Al-Qur`ān, Allāh Ta‘ālā menyeru orang-orang yang beriman agar mereka berbuat kebaikan dan meninggalkan keburukan dengan cara mengingatkan mereka kepada Rabb mereka, menyebutkan nama dan sifat-Nya serta hak-Nya yang agung atas hamba-hamba-Nya.Ketahuilah bahwa metode Qur’ānī ini adalah metode yang paling agung dan paling bermanfa’at. Betapa tidak, seorang yang beriman kepada Allāh, ketika disebutkan tentang Rabb-nya, nama dan sifat-Nya, maka bertambah cinta, takut dan harap kepada-Nya, sehingga dengan tiga amalan penggerak hati ini terdoronglah ia dengan kuat untuk beribadah kepada-Nya dan mengesakan-Nya.Seluruh peribadatan adalah bentuk syukur kepada Allāh, pengagungan terhadap-Nya, bentuk kecintaan dan taqarrub (mendekatkan diri) kepada-Nya.Ibnul Qoyyim rahimahullah menjelaskan,فكلما كان العلم به أتم كانت محبته أكمل“Semakin sempurna ilmu tentang Allāh ,maka kecintaan terhadap-Nya pun semakin sempurna”.Ibnul Qoyyim rahimahullah dalam Madarijus Salikin hal. 420 menjelaskan,أكمَل الناس عبوديَّةً المتعبِّد بجميع الأسماء والصِّفات التي يطَّلِع عليها البشَر، فلا تحجبه عبوديَّةُ اسمٍ عن عبودية اسمٍ آخَر“Manusia yang paling sempurna peribadatannya adalah orang yang beribadah dengan melaksanakan tuntutan peribadatan yang terkandung dalam nama dan sifat Allāh yang diketahui oleh manusia, maka tidaklah peribadatan yang tertuntut dari nama Allāh yang satu, menghalangi peribadatan yang tertuntut dari nama Allāh yang lainnya”.Selanjutnya beliau menjelaskan bahwa seseorang tidaklah terhalangi dari melaksanakan tuntutan peribadatan dari nama Al-Ḥalīm Ar-Raḥīm hanya karena ia melaksanakan tuntutan peribadatan dari nama Al-Qodīr. Sesungguhnya kedua peribadatan tersebut tidak saling bertentangan.[Bersambung]***Penulis: Ust. Sa’id Abu UkasyahArtikel Muslim.or.id🔍 Panduan Puasa Ramadhan, Hadits Doa Iftitah, Korban Tumbal Pesugihan Menurut Islam, Dalil Menghormati Orang Tua, Cerita Dewasa Anak Dan Orang Tua
Penggabungan antara dorongan (targīb) dan ancaman (tarhīb) sangatlah berguna mendorong seorang hamba untuk meraih janji dan pahala. Selain itu, juga berguna mendorong mereka untuk menjauhi ancaman dari Allāh. Hendaknya seorang hamba menempuh perjalanan menuju Allāh dengan memperhatikan dorongan dan ancaman sebagai dua hal yang beriringan tanpa menambah ataupun mengurangi.Hal ini karena memperhatikan sisi dorongan dan janji semata akan merasa aman dari makar Allāh dan siksa-Nya. Hal ini sebagaimana orang yang sedang melakukan maksiat lalu ditegur, lalu ia beralasan, bahwa Allāh Maha Pengampun. Orang tersebut melupakan sisi ancaman.Sedangkan yang hanya memperhatikan sisi ancaman dan siksa saja, maka ia akan berputus asa dari rahmat Allāh dan ampunan-Nya. Padahal yang tertuntut dalam syari’at Islam adalah menggabungkan antara targīb dan tarhīb, serta harap dan takut.Itulah isi Al-Qur’ān Al-Karīm, di dalamnya tidak hanya terdapat penyebutan kabar gembira, janji, dorongan, pahala, dan surga namun juga terdapat penyebutan peringatan, ancaman, siksa dan neraka.Metode Qur`ānī yang Paling Agung dan Paling Bermanfa’at Adalah Penyebutan Nama-Nama Allāh yang Terindah dan Sifat-Sifat-Nya yang TermuliaTerkadang di dalam Al-Qur`ān, Allāh Ta‘ālā menyeru orang-orang yang beriman agar mereka berbuat kebaikan dan meninggalkan keburukan dengan cara mengingatkan mereka kepada Rabb mereka, menyebutkan nama dan sifat-Nya serta hak-Nya yang agung atas hamba-hamba-Nya.Ketahuilah bahwa metode Qur’ānī ini adalah metode yang paling agung dan paling bermanfa’at. Betapa tidak, seorang yang beriman kepada Allāh, ketika disebutkan tentang Rabb-nya, nama dan sifat-Nya, maka bertambah cinta, takut dan harap kepada-Nya, sehingga dengan tiga amalan penggerak hati ini terdoronglah ia dengan kuat untuk beribadah kepada-Nya dan mengesakan-Nya.Seluruh peribadatan adalah bentuk syukur kepada Allāh, pengagungan terhadap-Nya, bentuk kecintaan dan taqarrub (mendekatkan diri) kepada-Nya.Ibnul Qoyyim rahimahullah menjelaskan,فكلما كان العلم به أتم كانت محبته أكمل“Semakin sempurna ilmu tentang Allāh ,maka kecintaan terhadap-Nya pun semakin sempurna”.Ibnul Qoyyim rahimahullah dalam Madarijus Salikin hal. 420 menjelaskan,أكمَل الناس عبوديَّةً المتعبِّد بجميع الأسماء والصِّفات التي يطَّلِع عليها البشَر، فلا تحجبه عبوديَّةُ اسمٍ عن عبودية اسمٍ آخَر“Manusia yang paling sempurna peribadatannya adalah orang yang beribadah dengan melaksanakan tuntutan peribadatan yang terkandung dalam nama dan sifat Allāh yang diketahui oleh manusia, maka tidaklah peribadatan yang tertuntut dari nama Allāh yang satu, menghalangi peribadatan yang tertuntut dari nama Allāh yang lainnya”.Selanjutnya beliau menjelaskan bahwa seseorang tidaklah terhalangi dari melaksanakan tuntutan peribadatan dari nama Al-Ḥalīm Ar-Raḥīm hanya karena ia melaksanakan tuntutan peribadatan dari nama Al-Qodīr. Sesungguhnya kedua peribadatan tersebut tidak saling bertentangan.[Bersambung]***Penulis: Ust. Sa’id Abu UkasyahArtikel Muslim.or.id🔍 Panduan Puasa Ramadhan, Hadits Doa Iftitah, Korban Tumbal Pesugihan Menurut Islam, Dalil Menghormati Orang Tua, Cerita Dewasa Anak Dan Orang Tua


Penggabungan antara dorongan (targīb) dan ancaman (tarhīb) sangatlah berguna mendorong seorang hamba untuk meraih janji dan pahala. Selain itu, juga berguna mendorong mereka untuk menjauhi ancaman dari Allāh. Hendaknya seorang hamba menempuh perjalanan menuju Allāh dengan memperhatikan dorongan dan ancaman sebagai dua hal yang beriringan tanpa menambah ataupun mengurangi.Hal ini karena memperhatikan sisi dorongan dan janji semata akan merasa aman dari makar Allāh dan siksa-Nya. Hal ini sebagaimana orang yang sedang melakukan maksiat lalu ditegur, lalu ia beralasan, bahwa Allāh Maha Pengampun. Orang tersebut melupakan sisi ancaman.Sedangkan yang hanya memperhatikan sisi ancaman dan siksa saja, maka ia akan berputus asa dari rahmat Allāh dan ampunan-Nya. Padahal yang tertuntut dalam syari’at Islam adalah menggabungkan antara targīb dan tarhīb, serta harap dan takut.Itulah isi Al-Qur’ān Al-Karīm, di dalamnya tidak hanya terdapat penyebutan kabar gembira, janji, dorongan, pahala, dan surga namun juga terdapat penyebutan peringatan, ancaman, siksa dan neraka.Metode Qur`ānī yang Paling Agung dan Paling Bermanfa’at Adalah Penyebutan Nama-Nama Allāh yang Terindah dan Sifat-Sifat-Nya yang TermuliaTerkadang di dalam Al-Qur`ān, Allāh Ta‘ālā menyeru orang-orang yang beriman agar mereka berbuat kebaikan dan meninggalkan keburukan dengan cara mengingatkan mereka kepada Rabb mereka, menyebutkan nama dan sifat-Nya serta hak-Nya yang agung atas hamba-hamba-Nya.Ketahuilah bahwa metode Qur’ānī ini adalah metode yang paling agung dan paling bermanfa’at. Betapa tidak, seorang yang beriman kepada Allāh, ketika disebutkan tentang Rabb-nya, nama dan sifat-Nya, maka bertambah cinta, takut dan harap kepada-Nya, sehingga dengan tiga amalan penggerak hati ini terdoronglah ia dengan kuat untuk beribadah kepada-Nya dan mengesakan-Nya.Seluruh peribadatan adalah bentuk syukur kepada Allāh, pengagungan terhadap-Nya, bentuk kecintaan dan taqarrub (mendekatkan diri) kepada-Nya.Ibnul Qoyyim rahimahullah menjelaskan,فكلما كان العلم به أتم كانت محبته أكمل“Semakin sempurna ilmu tentang Allāh ,maka kecintaan terhadap-Nya pun semakin sempurna”.Ibnul Qoyyim rahimahullah dalam Madarijus Salikin hal. 420 menjelaskan,أكمَل الناس عبوديَّةً المتعبِّد بجميع الأسماء والصِّفات التي يطَّلِع عليها البشَر، فلا تحجبه عبوديَّةُ اسمٍ عن عبودية اسمٍ آخَر“Manusia yang paling sempurna peribadatannya adalah orang yang beribadah dengan melaksanakan tuntutan peribadatan yang terkandung dalam nama dan sifat Allāh yang diketahui oleh manusia, maka tidaklah peribadatan yang tertuntut dari nama Allāh yang satu, menghalangi peribadatan yang tertuntut dari nama Allāh yang lainnya”.Selanjutnya beliau menjelaskan bahwa seseorang tidaklah terhalangi dari melaksanakan tuntutan peribadatan dari nama Al-Ḥalīm Ar-Raḥīm hanya karena ia melaksanakan tuntutan peribadatan dari nama Al-Qodīr. Sesungguhnya kedua peribadatan tersebut tidak saling bertentangan.[Bersambung]***Penulis: Ust. Sa’id Abu UkasyahArtikel Muslim.or.id🔍 Panduan Puasa Ramadhan, Hadits Doa Iftitah, Korban Tumbal Pesugihan Menurut Islam, Dalil Menghormati Orang Tua, Cerita Dewasa Anak Dan Orang Tua

Fatwa Ulama: Hukum Sujud Di Atas Alas Lantai Atau Penghalang

Sebagian kaum Muslimin mempermasalahkan sujud seseorang dalam shalat yang tidak langsung ke lantai melainkan di atas suatu alas lantai seperti karpet, sajadah, atau semisalnya. Berikut ini penjelasan Asy Syaikh Al ‘Allamah Abdurrahman bin Nashir As Sa’di.Soal:Apa hukum sujud di atas suatu penghalang yang menghalangi lantai?Asy Syaikh Abdurrahman bin Nashir As Sa’di menjawab:Sujud di atas suatu penghalang yang menghalangi dari lantai ada tiga keadaan: ada yang terlarang, ada yang boleh dan ada yang makruh.Yang terlarang adalah jika salah satu bagian tubuh anggota sujudnya berada di atas anggota sujud yang lain. Misalnya seperti meletakkan kedua tangannya atau salah satunya di atas pahanya, atau sujud dalam keadaan jidatnya berada di atas kedua tangannya, atau meletakkan salah satu kakinya di atas kaki yang lain. Ini semua tidak dibolehkan dan membatalkan shalatnya, karena sujud di atas tujuh anggota sujud itu adalah rukun shalat. Dan dalam keadaan tesebut ia meninggalkan sebagian anggota sujudnya sehingga ia dihukumi telah bersujud dengan anggota sujud yang tidak sempurna.Adapun penghalang yang makruh adalah jika sujud di atas bagian pakaian yang muttashil (bersambung) dengan orang yang shalat tersebut, atau di atas imamah yang ia pakai tanpa udzur.Adapun yang dibolehkan adalah jika penghalang tersebut ghayru muttashil (tidak bersambung) dengan orang yang shalat. Maka termasuk yang dibolehkan dalam shalat adalah semua jenis alas-alas lantai yang mubah.(Sumber: Irsyad Ulil Bashair wal Albab li Nailil Fiqhi, hal. 49, Maktabah Mishr).***Penyusun: Yulian PurnamaArtikel Muslim.or.id🔍 A In, Iman Itu Naik Turun, Salafi Artinya, Definisi Fakir, Asmak Rajah

Fatwa Ulama: Hukum Sujud Di Atas Alas Lantai Atau Penghalang

Sebagian kaum Muslimin mempermasalahkan sujud seseorang dalam shalat yang tidak langsung ke lantai melainkan di atas suatu alas lantai seperti karpet, sajadah, atau semisalnya. Berikut ini penjelasan Asy Syaikh Al ‘Allamah Abdurrahman bin Nashir As Sa’di.Soal:Apa hukum sujud di atas suatu penghalang yang menghalangi lantai?Asy Syaikh Abdurrahman bin Nashir As Sa’di menjawab:Sujud di atas suatu penghalang yang menghalangi dari lantai ada tiga keadaan: ada yang terlarang, ada yang boleh dan ada yang makruh.Yang terlarang adalah jika salah satu bagian tubuh anggota sujudnya berada di atas anggota sujud yang lain. Misalnya seperti meletakkan kedua tangannya atau salah satunya di atas pahanya, atau sujud dalam keadaan jidatnya berada di atas kedua tangannya, atau meletakkan salah satu kakinya di atas kaki yang lain. Ini semua tidak dibolehkan dan membatalkan shalatnya, karena sujud di atas tujuh anggota sujud itu adalah rukun shalat. Dan dalam keadaan tesebut ia meninggalkan sebagian anggota sujudnya sehingga ia dihukumi telah bersujud dengan anggota sujud yang tidak sempurna.Adapun penghalang yang makruh adalah jika sujud di atas bagian pakaian yang muttashil (bersambung) dengan orang yang shalat tersebut, atau di atas imamah yang ia pakai tanpa udzur.Adapun yang dibolehkan adalah jika penghalang tersebut ghayru muttashil (tidak bersambung) dengan orang yang shalat. Maka termasuk yang dibolehkan dalam shalat adalah semua jenis alas-alas lantai yang mubah.(Sumber: Irsyad Ulil Bashair wal Albab li Nailil Fiqhi, hal. 49, Maktabah Mishr).***Penyusun: Yulian PurnamaArtikel Muslim.or.id🔍 A In, Iman Itu Naik Turun, Salafi Artinya, Definisi Fakir, Asmak Rajah
Sebagian kaum Muslimin mempermasalahkan sujud seseorang dalam shalat yang tidak langsung ke lantai melainkan di atas suatu alas lantai seperti karpet, sajadah, atau semisalnya. Berikut ini penjelasan Asy Syaikh Al ‘Allamah Abdurrahman bin Nashir As Sa’di.Soal:Apa hukum sujud di atas suatu penghalang yang menghalangi lantai?Asy Syaikh Abdurrahman bin Nashir As Sa’di menjawab:Sujud di atas suatu penghalang yang menghalangi dari lantai ada tiga keadaan: ada yang terlarang, ada yang boleh dan ada yang makruh.Yang terlarang adalah jika salah satu bagian tubuh anggota sujudnya berada di atas anggota sujud yang lain. Misalnya seperti meletakkan kedua tangannya atau salah satunya di atas pahanya, atau sujud dalam keadaan jidatnya berada di atas kedua tangannya, atau meletakkan salah satu kakinya di atas kaki yang lain. Ini semua tidak dibolehkan dan membatalkan shalatnya, karena sujud di atas tujuh anggota sujud itu adalah rukun shalat. Dan dalam keadaan tesebut ia meninggalkan sebagian anggota sujudnya sehingga ia dihukumi telah bersujud dengan anggota sujud yang tidak sempurna.Adapun penghalang yang makruh adalah jika sujud di atas bagian pakaian yang muttashil (bersambung) dengan orang yang shalat tersebut, atau di atas imamah yang ia pakai tanpa udzur.Adapun yang dibolehkan adalah jika penghalang tersebut ghayru muttashil (tidak bersambung) dengan orang yang shalat. Maka termasuk yang dibolehkan dalam shalat adalah semua jenis alas-alas lantai yang mubah.(Sumber: Irsyad Ulil Bashair wal Albab li Nailil Fiqhi, hal. 49, Maktabah Mishr).***Penyusun: Yulian PurnamaArtikel Muslim.or.id🔍 A In, Iman Itu Naik Turun, Salafi Artinya, Definisi Fakir, Asmak Rajah


Sebagian kaum Muslimin mempermasalahkan sujud seseorang dalam shalat yang tidak langsung ke lantai melainkan di atas suatu alas lantai seperti karpet, sajadah, atau semisalnya. Berikut ini penjelasan Asy Syaikh Al ‘Allamah Abdurrahman bin Nashir As Sa’di.Soal:Apa hukum sujud di atas suatu penghalang yang menghalangi lantai?Asy Syaikh Abdurrahman bin Nashir As Sa’di menjawab:Sujud di atas suatu penghalang yang menghalangi dari lantai ada tiga keadaan: ada yang terlarang, ada yang boleh dan ada yang makruh.Yang terlarang adalah jika salah satu bagian tubuh anggota sujudnya berada di atas anggota sujud yang lain. Misalnya seperti meletakkan kedua tangannya atau salah satunya di atas pahanya, atau sujud dalam keadaan jidatnya berada di atas kedua tangannya, atau meletakkan salah satu kakinya di atas kaki yang lain. Ini semua tidak dibolehkan dan membatalkan shalatnya, karena sujud di atas tujuh anggota sujud itu adalah rukun shalat. Dan dalam keadaan tesebut ia meninggalkan sebagian anggota sujudnya sehingga ia dihukumi telah bersujud dengan anggota sujud yang tidak sempurna.Adapun penghalang yang makruh adalah jika sujud di atas bagian pakaian yang muttashil (bersambung) dengan orang yang shalat tersebut, atau di atas imamah yang ia pakai tanpa udzur.Adapun yang dibolehkan adalah jika penghalang tersebut ghayru muttashil (tidak bersambung) dengan orang yang shalat. Maka termasuk yang dibolehkan dalam shalat adalah semua jenis alas-alas lantai yang mubah.(Sumber: Irsyad Ulil Bashair wal Albab li Nailil Fiqhi, hal. 49, Maktabah Mishr).***Penyusun: Yulian PurnamaArtikel Muslim.or.id🔍 A In, Iman Itu Naik Turun, Salafi Artinya, Definisi Fakir, Asmak Rajah

Metode Al-Qur’an Dalam Memerintah dan Melarang Hamba Allah Yang Beriman (9)

Penyebutan Dorongan (targīb) dan Ancaman (tarhīb)Terkadang di dalam Al-Qur`ān, Allāh Ta‘ālā menyeru orang-orang yang beriman agar berbuat kebaikan dan meninggalkan keburukan dengan cara menyebutkan dorongan (targīb) dan ancaman (tarhīb), pahala bagi orang yang ta‘at dan siksa bagi orang yang bermaksiat. Banyak ayat-ayat dalam Al-Qur`ān Al-Karīm yang menggabungkan dua metode tersebut secara bersamaan. Terkadang dua metode itu disebutkan dalam satu atau dua ayat, namun kadangkala disebutkan dalam beberapa ayat.Misalnya, firman Allāh Ta‘ālā yang menggabungkan dorongan (targīb) dan ancaman (tarhīb) dalam satu ayat, seperti dalam surat Al-An‘ām: 165,إِنَّ رَبَّكَ سَرِيعُ الْعِقَابِ وَإِنَّهُ لَغَفُورٌ رَحِيمٌ(165) Sesungguhnya Tuhanmu amat cepat siksaan-Nya dan sesungguhnya Dia Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.Firman Allāh Ta‘ālā yang menggabungkan dorongan (targīb) dan ancaman (tarhīb) dalam dua ayat, seperti dalam surat Al-Hijr: 49-50,نَبِّئْ عِبَادِي أَنِّي أَنَا الْغَفُورُ الرَّحِيمُ(49) Kabarkanlah kepada hamba-hamba-Ku, bahwa sesungguhnya Aku-lah Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang,وَأَنَّ عَذَابِي هُوَ الْعَذَابُ الْأَلِيمُ(50) dan bahwa sesungguhnya azab-Ku adalah azab yang sangat pedih.Firman Allāh Ta‘ālā yang menggabungkan dorongan (targīb) dan ancaman (tarhīb) dalam beberapa ayat, seperti dalam surat Az-Zumar: 71-74,وَسِيقَ الَّذِينَ كَفَرُوا إِلَىٰ جَهَنَّمَ زُمَرًا ۖ حَتَّىٰ إِذَا جَاءُوهَا فُتِحَتْ أَبْوَابُهَا وَقَالَ لَهُمْ خَزَنَتُهَا أَلَمْ يَأْتِكُمْ رُسُلٌ مِنْكُمْ يَتْلُونَ عَلَيْكُمْ آيَاتِ رَبِّكُمْ وَيُنْذِرُونَكُمْ لِقَاءَ يَوْمِكُمْ هَٰذَا ۚ قَالُوا بَلَىٰ وَلَٰكِنْ حَقَّتْ كَلِمَةُ الْعَذَابِ عَلَى الْكَافِرِينَ  (71) Orang-orang kafir dibawa ke neraka Jahannam berombong-rombongan. Sehingga apabila mereka sampai ke neraka itu dibukakanlah pintu-pintunya dan berkatalah kepada mereka penjaga-penjaganya, ‘Apakah belum pernah datang kepadamu rasul-rasul di antaramu yang membacakan kepadamu ayat-ayat Tuhanmu dan memperingatkan kepadamu akan pertemuan dengan hari ini?’ Mereka menjawab, ‘Benar (telah datang).’ Tetapi telah pasti berlaku ketetapan azab terhadap orang-orang yang kafir.قِيلَ ادْخُلُوا أَبْوَابَ جَهَنَّمَ خَالِدِينَ فِيهَا ۖ فَبِئْسَ مَثْوَى الْمُتَكَبِّرِينَ(72) Dikatakan (kepada mereka), ‘Masukilah pintu-pintu neraka Jahannam itu, sedang kamu kekal di dalamnya.’ Maka neraka Jahannam itulah seburuk-buruk tempat bagi orang-orang yang menyombongkan diri.وَسِيقَ الَّذِينَ اتَّقَوْا رَبَّهُمْ إِلَى الْجَنَّةِ زُمَرًا ۖ حَتَّىٰ إِذَا جَاءُوهَا وَفُتِحَتْ أَبْوَابُهَا وَقَالَ لَهُمْ خَزَنَتُهَا سَلَامٌ عَلَيْكُمْ طِبْتُمْ فَادْخُلُوهَا خَالِدِينَ(73) Dan orang-orang yang bertakwa kepada Tuhan dibawa ke dalam surga berombong-rombongan (pula). Sehingga apabila mereka sampai ke surga itu sedang pintu-pintunya telah terbuka dan berkatalah kepada mereka penjaga-penjaganya, ‘Kesejahteraan (dilimpahkan) atasmu. Kamu telah melakukan keta’atan dengan baik (sewaktu di dunia)! Maka masukilah surga ini, sedang kamu kekal di dalamnya’”.وَقَالُوا الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي صَدَقَنَا وَعْدَهُ وَأَوْرَثَنَا الْأَرْضَ نَتَبَوَّأُ مِنَ الْجَنَّةِ حَيْثُ نَشَاءُ ۖ فَنِعْمَ أَجْرُ الْعَامِلِينَ(74) Dan mereka mengucapkan, ‘Segala puji bagi Allah yang telah memenuhi janji-Nya kepada kami dan telah (memberi) kepada kami tempat ini sedang kami (diperkenankan) menempati tempat dalam surga di mana saja yang kami kehendaki.’ Maka surga itulah sebaik-baik balasan bagi orang-orang yang beramal. [Bersambung]***Penulis: Ustadz Sa’id Abu UkasyahArtikel Muslim.or.id🔍 Hukum Mencontek Dalam Islam, Mengucapkan Natal Dalam Islam, Semangat Menguasai Ilmu Pengetahuan Dikenal Dengan Nama, Rahasia Sedekah, Pidato Tentang Berbakti Kepada Orang Tua Beserta Hadisnya Singkat

Metode Al-Qur’an Dalam Memerintah dan Melarang Hamba Allah Yang Beriman (9)

Penyebutan Dorongan (targīb) dan Ancaman (tarhīb)Terkadang di dalam Al-Qur`ān, Allāh Ta‘ālā menyeru orang-orang yang beriman agar berbuat kebaikan dan meninggalkan keburukan dengan cara menyebutkan dorongan (targīb) dan ancaman (tarhīb), pahala bagi orang yang ta‘at dan siksa bagi orang yang bermaksiat. Banyak ayat-ayat dalam Al-Qur`ān Al-Karīm yang menggabungkan dua metode tersebut secara bersamaan. Terkadang dua metode itu disebutkan dalam satu atau dua ayat, namun kadangkala disebutkan dalam beberapa ayat.Misalnya, firman Allāh Ta‘ālā yang menggabungkan dorongan (targīb) dan ancaman (tarhīb) dalam satu ayat, seperti dalam surat Al-An‘ām: 165,إِنَّ رَبَّكَ سَرِيعُ الْعِقَابِ وَإِنَّهُ لَغَفُورٌ رَحِيمٌ(165) Sesungguhnya Tuhanmu amat cepat siksaan-Nya dan sesungguhnya Dia Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.Firman Allāh Ta‘ālā yang menggabungkan dorongan (targīb) dan ancaman (tarhīb) dalam dua ayat, seperti dalam surat Al-Hijr: 49-50,نَبِّئْ عِبَادِي أَنِّي أَنَا الْغَفُورُ الرَّحِيمُ(49) Kabarkanlah kepada hamba-hamba-Ku, bahwa sesungguhnya Aku-lah Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang,وَأَنَّ عَذَابِي هُوَ الْعَذَابُ الْأَلِيمُ(50) dan bahwa sesungguhnya azab-Ku adalah azab yang sangat pedih.Firman Allāh Ta‘ālā yang menggabungkan dorongan (targīb) dan ancaman (tarhīb) dalam beberapa ayat, seperti dalam surat Az-Zumar: 71-74,وَسِيقَ الَّذِينَ كَفَرُوا إِلَىٰ جَهَنَّمَ زُمَرًا ۖ حَتَّىٰ إِذَا جَاءُوهَا فُتِحَتْ أَبْوَابُهَا وَقَالَ لَهُمْ خَزَنَتُهَا أَلَمْ يَأْتِكُمْ رُسُلٌ مِنْكُمْ يَتْلُونَ عَلَيْكُمْ آيَاتِ رَبِّكُمْ وَيُنْذِرُونَكُمْ لِقَاءَ يَوْمِكُمْ هَٰذَا ۚ قَالُوا بَلَىٰ وَلَٰكِنْ حَقَّتْ كَلِمَةُ الْعَذَابِ عَلَى الْكَافِرِينَ  (71) Orang-orang kafir dibawa ke neraka Jahannam berombong-rombongan. Sehingga apabila mereka sampai ke neraka itu dibukakanlah pintu-pintunya dan berkatalah kepada mereka penjaga-penjaganya, ‘Apakah belum pernah datang kepadamu rasul-rasul di antaramu yang membacakan kepadamu ayat-ayat Tuhanmu dan memperingatkan kepadamu akan pertemuan dengan hari ini?’ Mereka menjawab, ‘Benar (telah datang).’ Tetapi telah pasti berlaku ketetapan azab terhadap orang-orang yang kafir.قِيلَ ادْخُلُوا أَبْوَابَ جَهَنَّمَ خَالِدِينَ فِيهَا ۖ فَبِئْسَ مَثْوَى الْمُتَكَبِّرِينَ(72) Dikatakan (kepada mereka), ‘Masukilah pintu-pintu neraka Jahannam itu, sedang kamu kekal di dalamnya.’ Maka neraka Jahannam itulah seburuk-buruk tempat bagi orang-orang yang menyombongkan diri.وَسِيقَ الَّذِينَ اتَّقَوْا رَبَّهُمْ إِلَى الْجَنَّةِ زُمَرًا ۖ حَتَّىٰ إِذَا جَاءُوهَا وَفُتِحَتْ أَبْوَابُهَا وَقَالَ لَهُمْ خَزَنَتُهَا سَلَامٌ عَلَيْكُمْ طِبْتُمْ فَادْخُلُوهَا خَالِدِينَ(73) Dan orang-orang yang bertakwa kepada Tuhan dibawa ke dalam surga berombong-rombongan (pula). Sehingga apabila mereka sampai ke surga itu sedang pintu-pintunya telah terbuka dan berkatalah kepada mereka penjaga-penjaganya, ‘Kesejahteraan (dilimpahkan) atasmu. Kamu telah melakukan keta’atan dengan baik (sewaktu di dunia)! Maka masukilah surga ini, sedang kamu kekal di dalamnya’”.وَقَالُوا الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي صَدَقَنَا وَعْدَهُ وَأَوْرَثَنَا الْأَرْضَ نَتَبَوَّأُ مِنَ الْجَنَّةِ حَيْثُ نَشَاءُ ۖ فَنِعْمَ أَجْرُ الْعَامِلِينَ(74) Dan mereka mengucapkan, ‘Segala puji bagi Allah yang telah memenuhi janji-Nya kepada kami dan telah (memberi) kepada kami tempat ini sedang kami (diperkenankan) menempati tempat dalam surga di mana saja yang kami kehendaki.’ Maka surga itulah sebaik-baik balasan bagi orang-orang yang beramal. [Bersambung]***Penulis: Ustadz Sa’id Abu UkasyahArtikel Muslim.or.id🔍 Hukum Mencontek Dalam Islam, Mengucapkan Natal Dalam Islam, Semangat Menguasai Ilmu Pengetahuan Dikenal Dengan Nama, Rahasia Sedekah, Pidato Tentang Berbakti Kepada Orang Tua Beserta Hadisnya Singkat
Penyebutan Dorongan (targīb) dan Ancaman (tarhīb)Terkadang di dalam Al-Qur`ān, Allāh Ta‘ālā menyeru orang-orang yang beriman agar berbuat kebaikan dan meninggalkan keburukan dengan cara menyebutkan dorongan (targīb) dan ancaman (tarhīb), pahala bagi orang yang ta‘at dan siksa bagi orang yang bermaksiat. Banyak ayat-ayat dalam Al-Qur`ān Al-Karīm yang menggabungkan dua metode tersebut secara bersamaan. Terkadang dua metode itu disebutkan dalam satu atau dua ayat, namun kadangkala disebutkan dalam beberapa ayat.Misalnya, firman Allāh Ta‘ālā yang menggabungkan dorongan (targīb) dan ancaman (tarhīb) dalam satu ayat, seperti dalam surat Al-An‘ām: 165,إِنَّ رَبَّكَ سَرِيعُ الْعِقَابِ وَإِنَّهُ لَغَفُورٌ رَحِيمٌ(165) Sesungguhnya Tuhanmu amat cepat siksaan-Nya dan sesungguhnya Dia Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.Firman Allāh Ta‘ālā yang menggabungkan dorongan (targīb) dan ancaman (tarhīb) dalam dua ayat, seperti dalam surat Al-Hijr: 49-50,نَبِّئْ عِبَادِي أَنِّي أَنَا الْغَفُورُ الرَّحِيمُ(49) Kabarkanlah kepada hamba-hamba-Ku, bahwa sesungguhnya Aku-lah Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang,وَأَنَّ عَذَابِي هُوَ الْعَذَابُ الْأَلِيمُ(50) dan bahwa sesungguhnya azab-Ku adalah azab yang sangat pedih.Firman Allāh Ta‘ālā yang menggabungkan dorongan (targīb) dan ancaman (tarhīb) dalam beberapa ayat, seperti dalam surat Az-Zumar: 71-74,وَسِيقَ الَّذِينَ كَفَرُوا إِلَىٰ جَهَنَّمَ زُمَرًا ۖ حَتَّىٰ إِذَا جَاءُوهَا فُتِحَتْ أَبْوَابُهَا وَقَالَ لَهُمْ خَزَنَتُهَا أَلَمْ يَأْتِكُمْ رُسُلٌ مِنْكُمْ يَتْلُونَ عَلَيْكُمْ آيَاتِ رَبِّكُمْ وَيُنْذِرُونَكُمْ لِقَاءَ يَوْمِكُمْ هَٰذَا ۚ قَالُوا بَلَىٰ وَلَٰكِنْ حَقَّتْ كَلِمَةُ الْعَذَابِ عَلَى الْكَافِرِينَ  (71) Orang-orang kafir dibawa ke neraka Jahannam berombong-rombongan. Sehingga apabila mereka sampai ke neraka itu dibukakanlah pintu-pintunya dan berkatalah kepada mereka penjaga-penjaganya, ‘Apakah belum pernah datang kepadamu rasul-rasul di antaramu yang membacakan kepadamu ayat-ayat Tuhanmu dan memperingatkan kepadamu akan pertemuan dengan hari ini?’ Mereka menjawab, ‘Benar (telah datang).’ Tetapi telah pasti berlaku ketetapan azab terhadap orang-orang yang kafir.قِيلَ ادْخُلُوا أَبْوَابَ جَهَنَّمَ خَالِدِينَ فِيهَا ۖ فَبِئْسَ مَثْوَى الْمُتَكَبِّرِينَ(72) Dikatakan (kepada mereka), ‘Masukilah pintu-pintu neraka Jahannam itu, sedang kamu kekal di dalamnya.’ Maka neraka Jahannam itulah seburuk-buruk tempat bagi orang-orang yang menyombongkan diri.وَسِيقَ الَّذِينَ اتَّقَوْا رَبَّهُمْ إِلَى الْجَنَّةِ زُمَرًا ۖ حَتَّىٰ إِذَا جَاءُوهَا وَفُتِحَتْ أَبْوَابُهَا وَقَالَ لَهُمْ خَزَنَتُهَا سَلَامٌ عَلَيْكُمْ طِبْتُمْ فَادْخُلُوهَا خَالِدِينَ(73) Dan orang-orang yang bertakwa kepada Tuhan dibawa ke dalam surga berombong-rombongan (pula). Sehingga apabila mereka sampai ke surga itu sedang pintu-pintunya telah terbuka dan berkatalah kepada mereka penjaga-penjaganya, ‘Kesejahteraan (dilimpahkan) atasmu. Kamu telah melakukan keta’atan dengan baik (sewaktu di dunia)! Maka masukilah surga ini, sedang kamu kekal di dalamnya’”.وَقَالُوا الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي صَدَقَنَا وَعْدَهُ وَأَوْرَثَنَا الْأَرْضَ نَتَبَوَّأُ مِنَ الْجَنَّةِ حَيْثُ نَشَاءُ ۖ فَنِعْمَ أَجْرُ الْعَامِلِينَ(74) Dan mereka mengucapkan, ‘Segala puji bagi Allah yang telah memenuhi janji-Nya kepada kami dan telah (memberi) kepada kami tempat ini sedang kami (diperkenankan) menempati tempat dalam surga di mana saja yang kami kehendaki.’ Maka surga itulah sebaik-baik balasan bagi orang-orang yang beramal. [Bersambung]***Penulis: Ustadz Sa’id Abu UkasyahArtikel Muslim.or.id🔍 Hukum Mencontek Dalam Islam, Mengucapkan Natal Dalam Islam, Semangat Menguasai Ilmu Pengetahuan Dikenal Dengan Nama, Rahasia Sedekah, Pidato Tentang Berbakti Kepada Orang Tua Beserta Hadisnya Singkat


Penyebutan Dorongan (targīb) dan Ancaman (tarhīb)Terkadang di dalam Al-Qur`ān, Allāh Ta‘ālā menyeru orang-orang yang beriman agar berbuat kebaikan dan meninggalkan keburukan dengan cara menyebutkan dorongan (targīb) dan ancaman (tarhīb), pahala bagi orang yang ta‘at dan siksa bagi orang yang bermaksiat. Banyak ayat-ayat dalam Al-Qur`ān Al-Karīm yang menggabungkan dua metode tersebut secara bersamaan. Terkadang dua metode itu disebutkan dalam satu atau dua ayat, namun kadangkala disebutkan dalam beberapa ayat.Misalnya, firman Allāh Ta‘ālā yang menggabungkan dorongan (targīb) dan ancaman (tarhīb) dalam satu ayat, seperti dalam surat Al-An‘ām: 165,إِنَّ رَبَّكَ سَرِيعُ الْعِقَابِ وَإِنَّهُ لَغَفُورٌ رَحِيمٌ(165) Sesungguhnya Tuhanmu amat cepat siksaan-Nya dan sesungguhnya Dia Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.Firman Allāh Ta‘ālā yang menggabungkan dorongan (targīb) dan ancaman (tarhīb) dalam dua ayat, seperti dalam surat Al-Hijr: 49-50,نَبِّئْ عِبَادِي أَنِّي أَنَا الْغَفُورُ الرَّحِيمُ(49) Kabarkanlah kepada hamba-hamba-Ku, bahwa sesungguhnya Aku-lah Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang,وَأَنَّ عَذَابِي هُوَ الْعَذَابُ الْأَلِيمُ(50) dan bahwa sesungguhnya azab-Ku adalah azab yang sangat pedih.Firman Allāh Ta‘ālā yang menggabungkan dorongan (targīb) dan ancaman (tarhīb) dalam beberapa ayat, seperti dalam surat Az-Zumar: 71-74,وَسِيقَ الَّذِينَ كَفَرُوا إِلَىٰ جَهَنَّمَ زُمَرًا ۖ حَتَّىٰ إِذَا جَاءُوهَا فُتِحَتْ أَبْوَابُهَا وَقَالَ لَهُمْ خَزَنَتُهَا أَلَمْ يَأْتِكُمْ رُسُلٌ مِنْكُمْ يَتْلُونَ عَلَيْكُمْ آيَاتِ رَبِّكُمْ وَيُنْذِرُونَكُمْ لِقَاءَ يَوْمِكُمْ هَٰذَا ۚ قَالُوا بَلَىٰ وَلَٰكِنْ حَقَّتْ كَلِمَةُ الْعَذَابِ عَلَى الْكَافِرِينَ  (71) Orang-orang kafir dibawa ke neraka Jahannam berombong-rombongan. Sehingga apabila mereka sampai ke neraka itu dibukakanlah pintu-pintunya dan berkatalah kepada mereka penjaga-penjaganya, ‘Apakah belum pernah datang kepadamu rasul-rasul di antaramu yang membacakan kepadamu ayat-ayat Tuhanmu dan memperingatkan kepadamu akan pertemuan dengan hari ini?’ Mereka menjawab, ‘Benar (telah datang).’ Tetapi telah pasti berlaku ketetapan azab terhadap orang-orang yang kafir.قِيلَ ادْخُلُوا أَبْوَابَ جَهَنَّمَ خَالِدِينَ فِيهَا ۖ فَبِئْسَ مَثْوَى الْمُتَكَبِّرِينَ(72) Dikatakan (kepada mereka), ‘Masukilah pintu-pintu neraka Jahannam itu, sedang kamu kekal di dalamnya.’ Maka neraka Jahannam itulah seburuk-buruk tempat bagi orang-orang yang menyombongkan diri.وَسِيقَ الَّذِينَ اتَّقَوْا رَبَّهُمْ إِلَى الْجَنَّةِ زُمَرًا ۖ حَتَّىٰ إِذَا جَاءُوهَا وَفُتِحَتْ أَبْوَابُهَا وَقَالَ لَهُمْ خَزَنَتُهَا سَلَامٌ عَلَيْكُمْ طِبْتُمْ فَادْخُلُوهَا خَالِدِينَ(73) Dan orang-orang yang bertakwa kepada Tuhan dibawa ke dalam surga berombong-rombongan (pula). Sehingga apabila mereka sampai ke surga itu sedang pintu-pintunya telah terbuka dan berkatalah kepada mereka penjaga-penjaganya, ‘Kesejahteraan (dilimpahkan) atasmu. Kamu telah melakukan keta’atan dengan baik (sewaktu di dunia)! Maka masukilah surga ini, sedang kamu kekal di dalamnya’”.وَقَالُوا الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي صَدَقَنَا وَعْدَهُ وَأَوْرَثَنَا الْأَرْضَ نَتَبَوَّأُ مِنَ الْجَنَّةِ حَيْثُ نَشَاءُ ۖ فَنِعْمَ أَجْرُ الْعَامِلِينَ(74) Dan mereka mengucapkan, ‘Segala puji bagi Allah yang telah memenuhi janji-Nya kepada kami dan telah (memberi) kepada kami tempat ini sedang kami (diperkenankan) menempati tempat dalam surga di mana saja yang kami kehendaki.’ Maka surga itulah sebaik-baik balasan bagi orang-orang yang beramal. [Bersambung]***Penulis: Ustadz Sa’id Abu UkasyahArtikel Muslim.or.id🔍 Hukum Mencontek Dalam Islam, Mengucapkan Natal Dalam Islam, Semangat Menguasai Ilmu Pengetahuan Dikenal Dengan Nama, Rahasia Sedekah, Pidato Tentang Berbakti Kepada Orang Tua Beserta Hadisnya Singkat

Syukur Bukan Hanya Mengucapkan Alhamdulillah

Syukur yang tepat, bukan hanya pandai mengucapkan alhamdulillah. Sudah semestinya, syukur itu diwujudkan dalam amalan. Coba perhatikan ibarat syukur yang diungkapkan oleh Ibnul Qayyim, الشكر يكون : بالقلب : خضوعاً واستكانةً ، وباللسان : ثناءً واعترافاً ، وبالجوارح : طاعةً وانقياداً . ” مدارج السالكين ” ( 2 / 246 ) “Syukur itu dengan hati, dengan tunduk dan merasa tenang. Syukur itu dengan lisan, dengan memuji dan mengakui. Syukur itu dengan anggota badan, yaitu dengan taat dan patuh pada Allah.” (Madarij As-Salikin, 2: 246) Seorang yang dikenal zuhud di masa silam, yaitu Abu Hazim menyatakan tentang bersyukur dengan anggota badan adalah, أن تكف عن المعاصي ، وتستعمل في الطاعات “Engkau tahan anggota badanmu dari maksiat dan engkau gunakan dalam ketaatan pada Allah.” Abu Hazim juga berkata, وأما مَن شكر بلسانه ولم يشكر بجميع أعضائه : فمثَلُه كمثل رجل له كساء فأخذ بطرفه ، فلم يلبسه ، فلم ينفعه ذلك من البرد ، والحر ، والثلج ، والمطر ” . “Siapa saja yang bersyukur dengan lisannya, namun tidak bersyukur dengan anggota badan lainnya, itu seperti seseorang yang mengenakan pakaian. Ia ambil ujung pakaian saja, tidak ia kenakan seluruhnya. Maka pakaian tersebut tidaklah manfaat untuknya untuk melindungi dirinya dari dingin, panas, salju dan hujan.” (Jami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 2: 84) Semoga jadi renungan berharga di pagi ini. — Disusun @ Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 9 Dzulqa’dah 1437 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam   Tagssyukur

Syukur Bukan Hanya Mengucapkan Alhamdulillah

Syukur yang tepat, bukan hanya pandai mengucapkan alhamdulillah. Sudah semestinya, syukur itu diwujudkan dalam amalan. Coba perhatikan ibarat syukur yang diungkapkan oleh Ibnul Qayyim, الشكر يكون : بالقلب : خضوعاً واستكانةً ، وباللسان : ثناءً واعترافاً ، وبالجوارح : طاعةً وانقياداً . ” مدارج السالكين ” ( 2 / 246 ) “Syukur itu dengan hati, dengan tunduk dan merasa tenang. Syukur itu dengan lisan, dengan memuji dan mengakui. Syukur itu dengan anggota badan, yaitu dengan taat dan patuh pada Allah.” (Madarij As-Salikin, 2: 246) Seorang yang dikenal zuhud di masa silam, yaitu Abu Hazim menyatakan tentang bersyukur dengan anggota badan adalah, أن تكف عن المعاصي ، وتستعمل في الطاعات “Engkau tahan anggota badanmu dari maksiat dan engkau gunakan dalam ketaatan pada Allah.” Abu Hazim juga berkata, وأما مَن شكر بلسانه ولم يشكر بجميع أعضائه : فمثَلُه كمثل رجل له كساء فأخذ بطرفه ، فلم يلبسه ، فلم ينفعه ذلك من البرد ، والحر ، والثلج ، والمطر ” . “Siapa saja yang bersyukur dengan lisannya, namun tidak bersyukur dengan anggota badan lainnya, itu seperti seseorang yang mengenakan pakaian. Ia ambil ujung pakaian saja, tidak ia kenakan seluruhnya. Maka pakaian tersebut tidaklah manfaat untuknya untuk melindungi dirinya dari dingin, panas, salju dan hujan.” (Jami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 2: 84) Semoga jadi renungan berharga di pagi ini. — Disusun @ Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 9 Dzulqa’dah 1437 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam   Tagssyukur
Syukur yang tepat, bukan hanya pandai mengucapkan alhamdulillah. Sudah semestinya, syukur itu diwujudkan dalam amalan. Coba perhatikan ibarat syukur yang diungkapkan oleh Ibnul Qayyim, الشكر يكون : بالقلب : خضوعاً واستكانةً ، وباللسان : ثناءً واعترافاً ، وبالجوارح : طاعةً وانقياداً . ” مدارج السالكين ” ( 2 / 246 ) “Syukur itu dengan hati, dengan tunduk dan merasa tenang. Syukur itu dengan lisan, dengan memuji dan mengakui. Syukur itu dengan anggota badan, yaitu dengan taat dan patuh pada Allah.” (Madarij As-Salikin, 2: 246) Seorang yang dikenal zuhud di masa silam, yaitu Abu Hazim menyatakan tentang bersyukur dengan anggota badan adalah, أن تكف عن المعاصي ، وتستعمل في الطاعات “Engkau tahan anggota badanmu dari maksiat dan engkau gunakan dalam ketaatan pada Allah.” Abu Hazim juga berkata, وأما مَن شكر بلسانه ولم يشكر بجميع أعضائه : فمثَلُه كمثل رجل له كساء فأخذ بطرفه ، فلم يلبسه ، فلم ينفعه ذلك من البرد ، والحر ، والثلج ، والمطر ” . “Siapa saja yang bersyukur dengan lisannya, namun tidak bersyukur dengan anggota badan lainnya, itu seperti seseorang yang mengenakan pakaian. Ia ambil ujung pakaian saja, tidak ia kenakan seluruhnya. Maka pakaian tersebut tidaklah manfaat untuknya untuk melindungi dirinya dari dingin, panas, salju dan hujan.” (Jami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 2: 84) Semoga jadi renungan berharga di pagi ini. — Disusun @ Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 9 Dzulqa’dah 1437 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam   Tagssyukur


Syukur yang tepat, bukan hanya pandai mengucapkan alhamdulillah. Sudah semestinya, syukur itu diwujudkan dalam amalan. Coba perhatikan ibarat syukur yang diungkapkan oleh Ibnul Qayyim, الشكر يكون : بالقلب : خضوعاً واستكانةً ، وباللسان : ثناءً واعترافاً ، وبالجوارح : طاعةً وانقياداً . ” مدارج السالكين ” ( 2 / 246 ) “Syukur itu dengan hati, dengan tunduk dan merasa tenang. Syukur itu dengan lisan, dengan memuji dan mengakui. Syukur itu dengan anggota badan, yaitu dengan taat dan patuh pada Allah.” (Madarij As-Salikin, 2: 246) Seorang yang dikenal zuhud di masa silam, yaitu Abu Hazim menyatakan tentang bersyukur dengan anggota badan adalah, أن تكف عن المعاصي ، وتستعمل في الطاعات “Engkau tahan anggota badanmu dari maksiat dan engkau gunakan dalam ketaatan pada Allah.” Abu Hazim juga berkata, وأما مَن شكر بلسانه ولم يشكر بجميع أعضائه : فمثَلُه كمثل رجل له كساء فأخذ بطرفه ، فلم يلبسه ، فلم ينفعه ذلك من البرد ، والحر ، والثلج ، والمطر ” . “Siapa saja yang bersyukur dengan lisannya, namun tidak bersyukur dengan anggota badan lainnya, itu seperti seseorang yang mengenakan pakaian. Ia ambil ujung pakaian saja, tidak ia kenakan seluruhnya. Maka pakaian tersebut tidaklah manfaat untuknya untuk melindungi dirinya dari dingin, panas, salju dan hujan.” (Jami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 2: 84) Semoga jadi renungan berharga di pagi ini. — Disusun @ Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 9 Dzulqa’dah 1437 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam   Tagssyukur

Khutbah Jumat: Ibu Rumah Tangga Idaman

Bagaimana menjadi ibu rumah tangga idaman, yang diidam-idamkan suami?   # Khutbah Pertama   إِنَّ الْحَمْدَ لِلَّهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِينُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَعُوذُ بِاللهِ مِنْ شُرُورِ أَنْفُسِنَا وَ مِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا مَنْ يَهْدِ اللَّهُ فَلاَ مُضِلَّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِىَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ اللّهُمَّ صَلِّ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ قَالَ اللهُ تَعَالَى فِي كِتَابِهِ الكَرِيْمِ: ]يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ[ وَ قَالَ تَعَالَى: ]يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا[ وَ قَالَ تَعَالَى: ] يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَقُولُوا قَوْلًا سَدِيدًا يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَمَنْ يُطِعِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيمًا [ فَإِنَّ أَصْدَقَ الحَدِيْثِ كِتَابُ اللهِ وَ خَيْرَ الهُدَى هُدَى مُحَمَّدٍ r وَشَرَّ الأُمُوْرِ مُحْدَثَاتُهَا وَكُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ َوكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ وَكُلَّ ضَلاَلَةٍ فِى النَّارِ Amma ba’du … Ma’asyiral muslimin jama’ah shalat Jumat yang semoga senantiasa dirahmati oleh Allah Ta’ala,   Kita bersyukur pada Allah atas nikmat dan karunia yang telah Allah berikan pada kita. Allah masih memberikan kita nikmat sehat, umur panjang serta kesempatan untuk menghadiri shalat Jumat kali ini. Mudah-mudahan kita dapat mensyukuri nikmat-nikmat yang ada dengan meningkatkan ketakwaan pada Allah Ta’ala. Coba perhatikan ibarat syukur yang diungkapkan oleh Ibnul Qayyim, الشُكْرُ يَكُوْنُ : بِالقَلْبِ : خُضُوْعاً وَاسْتَكَانَةً ، وَبِاللِّسَانِ : ثَنَاءً وَاعْتِرَافاً ، وَبِالجَوَارِحِ : طَاعَةً وَانْقِيَاداً . “Syukur itu dengan hati, dengan tunduk dan merasa tenang. Syukur itu dengan lisan, dengan memuji dan mengakui. Syukur itu dengan anggota badan, yaitu dengan taat dan patuh pada Allah.” (Madarij As-Salikin, 2: 246) Abu Hazim rahimahullah berkata, وَأَمَّا مَنْ شَكَرَ بِلِسَانِهِ وَلَمْ يَشْكُرْ بِجَمِيْعِ أَعْضَائِهِ : فَمَثَلُهُ كَمَثَلِ رَجُلٍ لَهُ كِسَاءٌ فَأَخَذَ بِطَرْفِهِ ، فلَمْ يَلْبَسْه ، فَلَمْ يَنْفَعْهُ ذَلِكَ مِنَ البَرَدِ ، وَالحَرِّ ، وَالثَّلْجِ ، وَالمطْرِ “Siapa saja yang bersyukur dengan lisannya, namun tidak bersyukur dengan anggota badan lainnya, itu seperti seseorang yang mengenakan pakaian. Ia ambil ujung pakaian saja, tidak ia kenakan seluruhnya. Maka pakaian tersebut tidaklah manfaat untuknya untuk melindungi dari dingin, panas, salju dan hujan.” (Jami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 2: 84)   Shalawat dan salam semoga tercurah kepada junjungan kita, Nabi besar, Nabi agung, Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai panutan dan suri tauladan kita, begitu pula pada keluarga dan sahabatnya serta yang mengikuti beliau dengan baik hingga akhir zaman.   Ma’asyiral muslimin rahimanii wa rahimakumullah, Nikmat besar jika seorang lelaki bisa mendapatkan istri seperti yang “mudahan” sebagaimana disebutkan dalam hadits berikut ini. Dari ‘Urwah, dari ‘Aisyah, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مِنْ يُمْنِ الْمَرْأَةِ أَنْ تَتَيَسَّرَ خِطْبَتُهَا وَأَنْ يَتَيَسَّرَ صَدَاقُهَا وَأَنْ يَتَيَسَّرَ رَحِمُهَا “Tanda berkahnya seorang wanita adalah (1) yang mudah khitbahnya (melamarnya), (2) yang mudah maharnya, (2) dan yang mudah memiliki keturunan.” (HR. Ahmad, 6: 77. Syaikh Syu’aib Al-Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan). Beruntung juga jika seorang pria mendapatkan istri yang “shalihah” seperti yang disebutkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, إِذَا صَلَّتِ الْمَرْأَةُ خَمْسَهَا وَصَامَتْ شَهْرَهَا وَحَفِظَتْ فَرْجَهَا وَأَطَاعَتْ زَوْجَهَا قِيلَ لَهَا ادْخُلِى الْجَنَّةَ مِنْ أَىِّ أَبْوَابِ الْجَنَّةِ شِئْتِ “Jika seorang wanita selalu menjaga shalat lima waktu, juga berpuasa sebulan (di bulan Ramadhan), serta betul-betul menjaga kemaluannya (dari perbuatan zina) dan benar-benar taat pada suaminya, maka dikatakan pada wanita yang memiliki sifat mulia ini, “Masuklah dalam surga melalui pintu mana saja yang engkau suka.” (HR. Ahmad, 1: 191; Ibnu Hibban, 9: 471. Syaikh Syu’aib Al-Arnauth mengatakan bahwa hadits ini shahih) Istri yang shalihah adalah yang terus menyenangkan suami. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, dia berkata, قِيلَ لِرَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَيُّ النِّسَاءِ خَيْرٌ قَالَ الَّتِي تَسُرُّهُ إِذَا نَظَرَ وَتُطِيعُهُ إِذَا أَمَرَ وَلَا تُخَالِفُهُ فِي نَفْسِهَا وَمَالِهَا بِمَا يَكْرَهُ Pernah ditanyakan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Siapakah wanita yang paling baik?” Jawab beliau, “Yaitu yang paling menyenangkan jika dilihat suaminya, mentaati suami jika diperintah, dan tidak menyelisihi suami pada diri dan hartanya sehingga membuat suami benci.” (HR. An-Nasai, no. 3231; Ahmad, 2: 251. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih) Apalagi jika seorang istri benar-benar taat pada suami. Perlu diketahui bahwa ketaatan pada suami adalah jalan menuju surga. Al-Hushoin bin Mihshan menceritakan bahwa bibinya pernah datang ke tempat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam karena satu keperluan. Seselesainya dari keperluan tersebut, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya kepadanya, أَذَاتُ زَوْجٍ أَنْتِ؟ قَالَتْ: نَعَمْ. قَالَ: كَيْفَ أَنْتِ لَهُ؟ قَالَتْ: مَا آلُوْهُ إِلاَّ مَا عَجَزْتُ عَنْهُ. قَالَ: فَانْظُرِيْ أينَ أَنْتِ مِنْهُ، فَإنَّمَا هُوَ جَنَّتُكِ وَنَارُكِ “Apakah engkau sudah bersuami?” Bibi Al-Hushain menjawab, “Sudah.” “Bagaimana (sikap) engkau terhadap suamimu?”, tanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lagi. Ia menjawab, “Aku tidak pernah mengurangi haknya kecuali dalam perkara yang aku tidak mampu.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Lihatlah di mana keberadaanmu dalam pergaulanmu dengan suamimu, karena suamimu adalah surga dan nerakamu.” (HR. Ahmad, 4: 341. Hadits ini shahih sebagaimana disebutkan oleh Syaikh Al-Albani dalam Shahih At-Targhib wa At-Tarhib, no. 1933) Untuk menyenangkan dan taat pada suami, apakah bisa terpenuhi jika wanita berada seharian di luar rumah, di kantoran? Apakah bisa terpenuhi secara sempurna jika seorang istri baru mengurus dalam rumah di sore hari karena mayoritas harinya di meja kantor? Tentu tidak. Wanita yang bisa menyenangkan dan mentaati suami dengan baik adalah yang berada di rumah, menjadi ibu rumah tangga yang baik. Ini demi menjalankan ayat, وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّ وَلَا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الْأُولَى “Dan tinggallah kalian di dalam rumah-rumah kalian dan janganlah kalian berdandan sebagaimana dandan ala jahiliah terdahulu.” (QS Al-Ahzab: 33). Wanita yang betah di rumah itulah yang lebih menjaga diri. Sedangkan wanita karir begitu bebas bergaul dengan lawan jenis di kantor, tanpa kenal batas. Padahal Allah Ta’ala memuji wanita yang menjaga dirinya, فَالصَّالِحَاتُ قَانِتَاتٌ حَافِظَاتٌ لِلْغَيْبِ بِمَا حَفِظَ اللَّهُ “Sebab itu maka wanita yang shalih, ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada.” (QS. An Nisa’: 34).   Jama’ah shalat Jum’at yang semoga senantiasa dirahmati oleh Allah. Demikian khutbah pertama ini.   أَقُوْلُ قَوْلِي هَذَا َوَاسْتَغْفِرُ اللهَ لِي وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ المُسْلِمِيْنَ إِنَّهُ هُوَ السَمِيْعُ العَلِيْمُ   # Khutbah Kedua   الحَمْدُ للهِ رَبِّ العَالمِيْنَ وَالصَّلاَةُ وَالسَّلاَمُ عَلَى أَشْرَافِ الأَنْبِيَاءِ وَالمرْسَلِيْنَ نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِيْنَ   Ma’asyirol muslimin rahimani wa rahimakumullah, jama’ah shalat Jumat yang semoga senantiasa mendapatkan berkah dari Allah,   Kita sudah pahami bahwa istri idaman adalah istri yang taat suami, istri yang terus menyenangkan suami, istri yang menjadi ibu rumah tangga yang baik. Tugas ini pada seorang istri sudah sangat-sangat berat dibandingkan tugas dia di luar rumah. Lihat contoh kebiasaan wanita shalihah di masa silam, kebiasaan mereka yang selalu berada dalam rumah dan suka dandan. Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma berkata, كُنَّا نِسَاؤُنَا يَخْتَضَبْنَ بِاللَّيْلِ فَإِذَا أَصْبَحْنَ فَتَحْنَهُ فَتَوَضَّأْنَ وَصَلَّيْنَ ثُمَّ يَخْتَضَبْنَ بَعْدَ الصَّلاَةِ ، فَإِذَا كَانَ عِنْدَ الظُّهْرِ فَتَحْنَهُ فَتَوَضَّأْنَ وَصَلَّيْنَ فَأَحْسَنَّ خِضَابًا وَلاَ يَمْنَعُ مِنَ الصَّلاَةِ “Istri-istri kami punya kebiasaan memakai pewarna kuku di malam hari. Jika tiba waktu Shubuh, pewarna tersebut dihilangkan, lalu mereka berwudhu dan melaksanakan shalat. Setelah shalat Shubuh, mereka memakai pewarna lagi. Ketika tiba waktu Zhuhur, mereka menghilangkan pewarna tersebut, lalu mereka berwudhu dan melaksanakan shalat. Mereka mewarnai kuku dengan bagus, namun tidak menghalangi mereka untuk shalat.” (HR. Ad-Darimi, no. 1093. Syaikh Abu Malik menyatakan bahwa sanad hadits ini shahih dalam Shahih Fiqh As-Sunnah li An-Nisa’, hlm. 419). Hadits di atas menunjukkan bahwa istri-istri para sahabat dahulu hanya berdandan di rumah untuk suaminya, spesial untuk kasih tersayangnya. Mereka ingin memberikan suatu yang spesial untuk suami mereka. Namun patut diingat, seorang istri bisa memberikan hal spesial untuk suami jika memang suami mendukungnya. Hendaklah suami memenuhi kebutuhan dandan dan make-up untuk berhias diri di rumah selain dari keperluan pokok (sandang, pangan, papan). Cara memberi nafkah seperti kata Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, أَنْ تُطْعِمَهَا إِذَا طَعِمْتَ وَتَكْسُوَهَا إِذَا اكْتَسَيْتَ – أَوِ اكْتَسَبْتَ “Engkau memberinya makan sebagaimana engkau makan. Engkau memberinya pakaian sebagaimana engkau berpakaian -atau engkau usahakan-.” (HR. Abu Daud, no. 2142. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih).   Moga Allah anugerahkan kepada kita ketaatan, keberkahan dan kelancaran rezeki, serta menganugerahkan qurrata a’yun (menjadi penyejuk mata) pada istri dan anak-anak kita. Moga kita dianugerahkan istri yang shalihah, yang taat dan selalu menyenangkan bila dipandang.   Di akhir khutbah ini … Jangan lupa untuk memperbanyak shalawat di hari Jumat ini. Siapa yang bershalawat sekali, maka Allah akan membalas shalawatnya sepuluh kali. Arti shalawat dari Allah adalah ampunan dari Allah.   إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيماً اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ.   Marilah kita memanjatkan doa pada Allah, moga setiap doa kita diperkenankan di hari Jum’at yang penuh berkah ini. اللهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالمسْلِمَاتِ وَالمؤْمِنِيْنَ وَالمؤْمِنَاتِ الأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالأَمْوَاتِ اللَّهُمَّ أَلِّفْ بَيْنَ قُلُوبِنَا، وَأَصْلِحْ ذَاتَ بَيْنِنَا، وَاهْدِنَا سُبُلَ السَّلَامِ، وَنَجِّنَا مِنَ الظُّلُمَاتِ إِلَى النُّورِ، وَجَنِّبْنَا الْفَوَاحِشَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ، وَبَارِكْ لَنَا فِي أَسْمَاعِنَا، وَأَبْصَارِنَا، وَقُلُوبِنَا، وَأَزْوَاجِنَا، وَذُرِّيَّاتِنَا، وَتُبْ عَلَيْنَا إِنَّكَ أَنْتَ التَّوَّابُ الرَّحِيمُ، وَاجْعَلْنَا شَاكِرِينَ لِنِعَمِكَ مُثْنِينَ بِهَا عَلَيْكَ، قَابِلِينَ لَهَا، وَأَتِمِمْهَا عَلَيْنَا رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ إِمَامًا رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ إِمَامًا رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ إِمَامًا رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ وَصَلَّى اللهُ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ و َمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدّيْن. وَآخِرُ دَعْوَانَا أَنِ الْحَمْدُ لله رَبِّ الْعَالَمِيْنَ. — Naskah Khutbah Jumat oleh Muhammad Abduh Tuasikal di Masjid Jami’ Al-Adha (Pesantren Darush Sholihin), Panggang, Gunungkidul, 9 Dzulqa’dah 1437 H (12 Agustus 2016) Silakan download: Khutbah Jumat, Ibu Rumah Tangga Idaman Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Tagssuami istri wanita karir

Khutbah Jumat: Ibu Rumah Tangga Idaman

Bagaimana menjadi ibu rumah tangga idaman, yang diidam-idamkan suami?   # Khutbah Pertama   إِنَّ الْحَمْدَ لِلَّهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِينُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَعُوذُ بِاللهِ مِنْ شُرُورِ أَنْفُسِنَا وَ مِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا مَنْ يَهْدِ اللَّهُ فَلاَ مُضِلَّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِىَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ اللّهُمَّ صَلِّ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ قَالَ اللهُ تَعَالَى فِي كِتَابِهِ الكَرِيْمِ: ]يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ[ وَ قَالَ تَعَالَى: ]يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا[ وَ قَالَ تَعَالَى: ] يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَقُولُوا قَوْلًا سَدِيدًا يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَمَنْ يُطِعِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيمًا [ فَإِنَّ أَصْدَقَ الحَدِيْثِ كِتَابُ اللهِ وَ خَيْرَ الهُدَى هُدَى مُحَمَّدٍ r وَشَرَّ الأُمُوْرِ مُحْدَثَاتُهَا وَكُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ َوكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ وَكُلَّ ضَلاَلَةٍ فِى النَّارِ Amma ba’du … Ma’asyiral muslimin jama’ah shalat Jumat yang semoga senantiasa dirahmati oleh Allah Ta’ala,   Kita bersyukur pada Allah atas nikmat dan karunia yang telah Allah berikan pada kita. Allah masih memberikan kita nikmat sehat, umur panjang serta kesempatan untuk menghadiri shalat Jumat kali ini. Mudah-mudahan kita dapat mensyukuri nikmat-nikmat yang ada dengan meningkatkan ketakwaan pada Allah Ta’ala. Coba perhatikan ibarat syukur yang diungkapkan oleh Ibnul Qayyim, الشُكْرُ يَكُوْنُ : بِالقَلْبِ : خُضُوْعاً وَاسْتَكَانَةً ، وَبِاللِّسَانِ : ثَنَاءً وَاعْتِرَافاً ، وَبِالجَوَارِحِ : طَاعَةً وَانْقِيَاداً . “Syukur itu dengan hati, dengan tunduk dan merasa tenang. Syukur itu dengan lisan, dengan memuji dan mengakui. Syukur itu dengan anggota badan, yaitu dengan taat dan patuh pada Allah.” (Madarij As-Salikin, 2: 246) Abu Hazim rahimahullah berkata, وَأَمَّا مَنْ شَكَرَ بِلِسَانِهِ وَلَمْ يَشْكُرْ بِجَمِيْعِ أَعْضَائِهِ : فَمَثَلُهُ كَمَثَلِ رَجُلٍ لَهُ كِسَاءٌ فَأَخَذَ بِطَرْفِهِ ، فلَمْ يَلْبَسْه ، فَلَمْ يَنْفَعْهُ ذَلِكَ مِنَ البَرَدِ ، وَالحَرِّ ، وَالثَّلْجِ ، وَالمطْرِ “Siapa saja yang bersyukur dengan lisannya, namun tidak bersyukur dengan anggota badan lainnya, itu seperti seseorang yang mengenakan pakaian. Ia ambil ujung pakaian saja, tidak ia kenakan seluruhnya. Maka pakaian tersebut tidaklah manfaat untuknya untuk melindungi dari dingin, panas, salju dan hujan.” (Jami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 2: 84)   Shalawat dan salam semoga tercurah kepada junjungan kita, Nabi besar, Nabi agung, Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai panutan dan suri tauladan kita, begitu pula pada keluarga dan sahabatnya serta yang mengikuti beliau dengan baik hingga akhir zaman.   Ma’asyiral muslimin rahimanii wa rahimakumullah, Nikmat besar jika seorang lelaki bisa mendapatkan istri seperti yang “mudahan” sebagaimana disebutkan dalam hadits berikut ini. Dari ‘Urwah, dari ‘Aisyah, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مِنْ يُمْنِ الْمَرْأَةِ أَنْ تَتَيَسَّرَ خِطْبَتُهَا وَأَنْ يَتَيَسَّرَ صَدَاقُهَا وَأَنْ يَتَيَسَّرَ رَحِمُهَا “Tanda berkahnya seorang wanita adalah (1) yang mudah khitbahnya (melamarnya), (2) yang mudah maharnya, (2) dan yang mudah memiliki keturunan.” (HR. Ahmad, 6: 77. Syaikh Syu’aib Al-Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan). Beruntung juga jika seorang pria mendapatkan istri yang “shalihah” seperti yang disebutkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, إِذَا صَلَّتِ الْمَرْأَةُ خَمْسَهَا وَصَامَتْ شَهْرَهَا وَحَفِظَتْ فَرْجَهَا وَأَطَاعَتْ زَوْجَهَا قِيلَ لَهَا ادْخُلِى الْجَنَّةَ مِنْ أَىِّ أَبْوَابِ الْجَنَّةِ شِئْتِ “Jika seorang wanita selalu menjaga shalat lima waktu, juga berpuasa sebulan (di bulan Ramadhan), serta betul-betul menjaga kemaluannya (dari perbuatan zina) dan benar-benar taat pada suaminya, maka dikatakan pada wanita yang memiliki sifat mulia ini, “Masuklah dalam surga melalui pintu mana saja yang engkau suka.” (HR. Ahmad, 1: 191; Ibnu Hibban, 9: 471. Syaikh Syu’aib Al-Arnauth mengatakan bahwa hadits ini shahih) Istri yang shalihah adalah yang terus menyenangkan suami. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, dia berkata, قِيلَ لِرَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَيُّ النِّسَاءِ خَيْرٌ قَالَ الَّتِي تَسُرُّهُ إِذَا نَظَرَ وَتُطِيعُهُ إِذَا أَمَرَ وَلَا تُخَالِفُهُ فِي نَفْسِهَا وَمَالِهَا بِمَا يَكْرَهُ Pernah ditanyakan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Siapakah wanita yang paling baik?” Jawab beliau, “Yaitu yang paling menyenangkan jika dilihat suaminya, mentaati suami jika diperintah, dan tidak menyelisihi suami pada diri dan hartanya sehingga membuat suami benci.” (HR. An-Nasai, no. 3231; Ahmad, 2: 251. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih) Apalagi jika seorang istri benar-benar taat pada suami. Perlu diketahui bahwa ketaatan pada suami adalah jalan menuju surga. Al-Hushoin bin Mihshan menceritakan bahwa bibinya pernah datang ke tempat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam karena satu keperluan. Seselesainya dari keperluan tersebut, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya kepadanya, أَذَاتُ زَوْجٍ أَنْتِ؟ قَالَتْ: نَعَمْ. قَالَ: كَيْفَ أَنْتِ لَهُ؟ قَالَتْ: مَا آلُوْهُ إِلاَّ مَا عَجَزْتُ عَنْهُ. قَالَ: فَانْظُرِيْ أينَ أَنْتِ مِنْهُ، فَإنَّمَا هُوَ جَنَّتُكِ وَنَارُكِ “Apakah engkau sudah bersuami?” Bibi Al-Hushain menjawab, “Sudah.” “Bagaimana (sikap) engkau terhadap suamimu?”, tanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lagi. Ia menjawab, “Aku tidak pernah mengurangi haknya kecuali dalam perkara yang aku tidak mampu.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Lihatlah di mana keberadaanmu dalam pergaulanmu dengan suamimu, karena suamimu adalah surga dan nerakamu.” (HR. Ahmad, 4: 341. Hadits ini shahih sebagaimana disebutkan oleh Syaikh Al-Albani dalam Shahih At-Targhib wa At-Tarhib, no. 1933) Untuk menyenangkan dan taat pada suami, apakah bisa terpenuhi jika wanita berada seharian di luar rumah, di kantoran? Apakah bisa terpenuhi secara sempurna jika seorang istri baru mengurus dalam rumah di sore hari karena mayoritas harinya di meja kantor? Tentu tidak. Wanita yang bisa menyenangkan dan mentaati suami dengan baik adalah yang berada di rumah, menjadi ibu rumah tangga yang baik. Ini demi menjalankan ayat, وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّ وَلَا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الْأُولَى “Dan tinggallah kalian di dalam rumah-rumah kalian dan janganlah kalian berdandan sebagaimana dandan ala jahiliah terdahulu.” (QS Al-Ahzab: 33). Wanita yang betah di rumah itulah yang lebih menjaga diri. Sedangkan wanita karir begitu bebas bergaul dengan lawan jenis di kantor, tanpa kenal batas. Padahal Allah Ta’ala memuji wanita yang menjaga dirinya, فَالصَّالِحَاتُ قَانِتَاتٌ حَافِظَاتٌ لِلْغَيْبِ بِمَا حَفِظَ اللَّهُ “Sebab itu maka wanita yang shalih, ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada.” (QS. An Nisa’: 34).   Jama’ah shalat Jum’at yang semoga senantiasa dirahmati oleh Allah. Demikian khutbah pertama ini.   أَقُوْلُ قَوْلِي هَذَا َوَاسْتَغْفِرُ اللهَ لِي وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ المُسْلِمِيْنَ إِنَّهُ هُوَ السَمِيْعُ العَلِيْمُ   # Khutbah Kedua   الحَمْدُ للهِ رَبِّ العَالمِيْنَ وَالصَّلاَةُ وَالسَّلاَمُ عَلَى أَشْرَافِ الأَنْبِيَاءِ وَالمرْسَلِيْنَ نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِيْنَ   Ma’asyirol muslimin rahimani wa rahimakumullah, jama’ah shalat Jumat yang semoga senantiasa mendapatkan berkah dari Allah,   Kita sudah pahami bahwa istri idaman adalah istri yang taat suami, istri yang terus menyenangkan suami, istri yang menjadi ibu rumah tangga yang baik. Tugas ini pada seorang istri sudah sangat-sangat berat dibandingkan tugas dia di luar rumah. Lihat contoh kebiasaan wanita shalihah di masa silam, kebiasaan mereka yang selalu berada dalam rumah dan suka dandan. Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma berkata, كُنَّا نِسَاؤُنَا يَخْتَضَبْنَ بِاللَّيْلِ فَإِذَا أَصْبَحْنَ فَتَحْنَهُ فَتَوَضَّأْنَ وَصَلَّيْنَ ثُمَّ يَخْتَضَبْنَ بَعْدَ الصَّلاَةِ ، فَإِذَا كَانَ عِنْدَ الظُّهْرِ فَتَحْنَهُ فَتَوَضَّأْنَ وَصَلَّيْنَ فَأَحْسَنَّ خِضَابًا وَلاَ يَمْنَعُ مِنَ الصَّلاَةِ “Istri-istri kami punya kebiasaan memakai pewarna kuku di malam hari. Jika tiba waktu Shubuh, pewarna tersebut dihilangkan, lalu mereka berwudhu dan melaksanakan shalat. Setelah shalat Shubuh, mereka memakai pewarna lagi. Ketika tiba waktu Zhuhur, mereka menghilangkan pewarna tersebut, lalu mereka berwudhu dan melaksanakan shalat. Mereka mewarnai kuku dengan bagus, namun tidak menghalangi mereka untuk shalat.” (HR. Ad-Darimi, no. 1093. Syaikh Abu Malik menyatakan bahwa sanad hadits ini shahih dalam Shahih Fiqh As-Sunnah li An-Nisa’, hlm. 419). Hadits di atas menunjukkan bahwa istri-istri para sahabat dahulu hanya berdandan di rumah untuk suaminya, spesial untuk kasih tersayangnya. Mereka ingin memberikan suatu yang spesial untuk suami mereka. Namun patut diingat, seorang istri bisa memberikan hal spesial untuk suami jika memang suami mendukungnya. Hendaklah suami memenuhi kebutuhan dandan dan make-up untuk berhias diri di rumah selain dari keperluan pokok (sandang, pangan, papan). Cara memberi nafkah seperti kata Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, أَنْ تُطْعِمَهَا إِذَا طَعِمْتَ وَتَكْسُوَهَا إِذَا اكْتَسَيْتَ – أَوِ اكْتَسَبْتَ “Engkau memberinya makan sebagaimana engkau makan. Engkau memberinya pakaian sebagaimana engkau berpakaian -atau engkau usahakan-.” (HR. Abu Daud, no. 2142. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih).   Moga Allah anugerahkan kepada kita ketaatan, keberkahan dan kelancaran rezeki, serta menganugerahkan qurrata a’yun (menjadi penyejuk mata) pada istri dan anak-anak kita. Moga kita dianugerahkan istri yang shalihah, yang taat dan selalu menyenangkan bila dipandang.   Di akhir khutbah ini … Jangan lupa untuk memperbanyak shalawat di hari Jumat ini. Siapa yang bershalawat sekali, maka Allah akan membalas shalawatnya sepuluh kali. Arti shalawat dari Allah adalah ampunan dari Allah.   إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيماً اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ.   Marilah kita memanjatkan doa pada Allah, moga setiap doa kita diperkenankan di hari Jum’at yang penuh berkah ini. اللهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالمسْلِمَاتِ وَالمؤْمِنِيْنَ وَالمؤْمِنَاتِ الأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالأَمْوَاتِ اللَّهُمَّ أَلِّفْ بَيْنَ قُلُوبِنَا، وَأَصْلِحْ ذَاتَ بَيْنِنَا، وَاهْدِنَا سُبُلَ السَّلَامِ، وَنَجِّنَا مِنَ الظُّلُمَاتِ إِلَى النُّورِ، وَجَنِّبْنَا الْفَوَاحِشَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ، وَبَارِكْ لَنَا فِي أَسْمَاعِنَا، وَأَبْصَارِنَا، وَقُلُوبِنَا، وَأَزْوَاجِنَا، وَذُرِّيَّاتِنَا، وَتُبْ عَلَيْنَا إِنَّكَ أَنْتَ التَّوَّابُ الرَّحِيمُ، وَاجْعَلْنَا شَاكِرِينَ لِنِعَمِكَ مُثْنِينَ بِهَا عَلَيْكَ، قَابِلِينَ لَهَا، وَأَتِمِمْهَا عَلَيْنَا رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ إِمَامًا رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ إِمَامًا رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ إِمَامًا رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ وَصَلَّى اللهُ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ و َمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدّيْن. وَآخِرُ دَعْوَانَا أَنِ الْحَمْدُ لله رَبِّ الْعَالَمِيْنَ. — Naskah Khutbah Jumat oleh Muhammad Abduh Tuasikal di Masjid Jami’ Al-Adha (Pesantren Darush Sholihin), Panggang, Gunungkidul, 9 Dzulqa’dah 1437 H (12 Agustus 2016) Silakan download: Khutbah Jumat, Ibu Rumah Tangga Idaman Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Tagssuami istri wanita karir
Bagaimana menjadi ibu rumah tangga idaman, yang diidam-idamkan suami?   # Khutbah Pertama   إِنَّ الْحَمْدَ لِلَّهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِينُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَعُوذُ بِاللهِ مِنْ شُرُورِ أَنْفُسِنَا وَ مِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا مَنْ يَهْدِ اللَّهُ فَلاَ مُضِلَّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِىَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ اللّهُمَّ صَلِّ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ قَالَ اللهُ تَعَالَى فِي كِتَابِهِ الكَرِيْمِ: ]يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ[ وَ قَالَ تَعَالَى: ]يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا[ وَ قَالَ تَعَالَى: ] يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَقُولُوا قَوْلًا سَدِيدًا يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَمَنْ يُطِعِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيمًا [ فَإِنَّ أَصْدَقَ الحَدِيْثِ كِتَابُ اللهِ وَ خَيْرَ الهُدَى هُدَى مُحَمَّدٍ r وَشَرَّ الأُمُوْرِ مُحْدَثَاتُهَا وَكُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ َوكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ وَكُلَّ ضَلاَلَةٍ فِى النَّارِ Amma ba’du … Ma’asyiral muslimin jama’ah shalat Jumat yang semoga senantiasa dirahmati oleh Allah Ta’ala,   Kita bersyukur pada Allah atas nikmat dan karunia yang telah Allah berikan pada kita. Allah masih memberikan kita nikmat sehat, umur panjang serta kesempatan untuk menghadiri shalat Jumat kali ini. Mudah-mudahan kita dapat mensyukuri nikmat-nikmat yang ada dengan meningkatkan ketakwaan pada Allah Ta’ala. Coba perhatikan ibarat syukur yang diungkapkan oleh Ibnul Qayyim, الشُكْرُ يَكُوْنُ : بِالقَلْبِ : خُضُوْعاً وَاسْتَكَانَةً ، وَبِاللِّسَانِ : ثَنَاءً وَاعْتِرَافاً ، وَبِالجَوَارِحِ : طَاعَةً وَانْقِيَاداً . “Syukur itu dengan hati, dengan tunduk dan merasa tenang. Syukur itu dengan lisan, dengan memuji dan mengakui. Syukur itu dengan anggota badan, yaitu dengan taat dan patuh pada Allah.” (Madarij As-Salikin, 2: 246) Abu Hazim rahimahullah berkata, وَأَمَّا مَنْ شَكَرَ بِلِسَانِهِ وَلَمْ يَشْكُرْ بِجَمِيْعِ أَعْضَائِهِ : فَمَثَلُهُ كَمَثَلِ رَجُلٍ لَهُ كِسَاءٌ فَأَخَذَ بِطَرْفِهِ ، فلَمْ يَلْبَسْه ، فَلَمْ يَنْفَعْهُ ذَلِكَ مِنَ البَرَدِ ، وَالحَرِّ ، وَالثَّلْجِ ، وَالمطْرِ “Siapa saja yang bersyukur dengan lisannya, namun tidak bersyukur dengan anggota badan lainnya, itu seperti seseorang yang mengenakan pakaian. Ia ambil ujung pakaian saja, tidak ia kenakan seluruhnya. Maka pakaian tersebut tidaklah manfaat untuknya untuk melindungi dari dingin, panas, salju dan hujan.” (Jami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 2: 84)   Shalawat dan salam semoga tercurah kepada junjungan kita, Nabi besar, Nabi agung, Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai panutan dan suri tauladan kita, begitu pula pada keluarga dan sahabatnya serta yang mengikuti beliau dengan baik hingga akhir zaman.   Ma’asyiral muslimin rahimanii wa rahimakumullah, Nikmat besar jika seorang lelaki bisa mendapatkan istri seperti yang “mudahan” sebagaimana disebutkan dalam hadits berikut ini. Dari ‘Urwah, dari ‘Aisyah, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مِنْ يُمْنِ الْمَرْأَةِ أَنْ تَتَيَسَّرَ خِطْبَتُهَا وَأَنْ يَتَيَسَّرَ صَدَاقُهَا وَأَنْ يَتَيَسَّرَ رَحِمُهَا “Tanda berkahnya seorang wanita adalah (1) yang mudah khitbahnya (melamarnya), (2) yang mudah maharnya, (2) dan yang mudah memiliki keturunan.” (HR. Ahmad, 6: 77. Syaikh Syu’aib Al-Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan). Beruntung juga jika seorang pria mendapatkan istri yang “shalihah” seperti yang disebutkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, إِذَا صَلَّتِ الْمَرْأَةُ خَمْسَهَا وَصَامَتْ شَهْرَهَا وَحَفِظَتْ فَرْجَهَا وَأَطَاعَتْ زَوْجَهَا قِيلَ لَهَا ادْخُلِى الْجَنَّةَ مِنْ أَىِّ أَبْوَابِ الْجَنَّةِ شِئْتِ “Jika seorang wanita selalu menjaga shalat lima waktu, juga berpuasa sebulan (di bulan Ramadhan), serta betul-betul menjaga kemaluannya (dari perbuatan zina) dan benar-benar taat pada suaminya, maka dikatakan pada wanita yang memiliki sifat mulia ini, “Masuklah dalam surga melalui pintu mana saja yang engkau suka.” (HR. Ahmad, 1: 191; Ibnu Hibban, 9: 471. Syaikh Syu’aib Al-Arnauth mengatakan bahwa hadits ini shahih) Istri yang shalihah adalah yang terus menyenangkan suami. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, dia berkata, قِيلَ لِرَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَيُّ النِّسَاءِ خَيْرٌ قَالَ الَّتِي تَسُرُّهُ إِذَا نَظَرَ وَتُطِيعُهُ إِذَا أَمَرَ وَلَا تُخَالِفُهُ فِي نَفْسِهَا وَمَالِهَا بِمَا يَكْرَهُ Pernah ditanyakan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Siapakah wanita yang paling baik?” Jawab beliau, “Yaitu yang paling menyenangkan jika dilihat suaminya, mentaati suami jika diperintah, dan tidak menyelisihi suami pada diri dan hartanya sehingga membuat suami benci.” (HR. An-Nasai, no. 3231; Ahmad, 2: 251. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih) Apalagi jika seorang istri benar-benar taat pada suami. Perlu diketahui bahwa ketaatan pada suami adalah jalan menuju surga. Al-Hushoin bin Mihshan menceritakan bahwa bibinya pernah datang ke tempat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam karena satu keperluan. Seselesainya dari keperluan tersebut, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya kepadanya, أَذَاتُ زَوْجٍ أَنْتِ؟ قَالَتْ: نَعَمْ. قَالَ: كَيْفَ أَنْتِ لَهُ؟ قَالَتْ: مَا آلُوْهُ إِلاَّ مَا عَجَزْتُ عَنْهُ. قَالَ: فَانْظُرِيْ أينَ أَنْتِ مِنْهُ، فَإنَّمَا هُوَ جَنَّتُكِ وَنَارُكِ “Apakah engkau sudah bersuami?” Bibi Al-Hushain menjawab, “Sudah.” “Bagaimana (sikap) engkau terhadap suamimu?”, tanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lagi. Ia menjawab, “Aku tidak pernah mengurangi haknya kecuali dalam perkara yang aku tidak mampu.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Lihatlah di mana keberadaanmu dalam pergaulanmu dengan suamimu, karena suamimu adalah surga dan nerakamu.” (HR. Ahmad, 4: 341. Hadits ini shahih sebagaimana disebutkan oleh Syaikh Al-Albani dalam Shahih At-Targhib wa At-Tarhib, no. 1933) Untuk menyenangkan dan taat pada suami, apakah bisa terpenuhi jika wanita berada seharian di luar rumah, di kantoran? Apakah bisa terpenuhi secara sempurna jika seorang istri baru mengurus dalam rumah di sore hari karena mayoritas harinya di meja kantor? Tentu tidak. Wanita yang bisa menyenangkan dan mentaati suami dengan baik adalah yang berada di rumah, menjadi ibu rumah tangga yang baik. Ini demi menjalankan ayat, وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّ وَلَا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الْأُولَى “Dan tinggallah kalian di dalam rumah-rumah kalian dan janganlah kalian berdandan sebagaimana dandan ala jahiliah terdahulu.” (QS Al-Ahzab: 33). Wanita yang betah di rumah itulah yang lebih menjaga diri. Sedangkan wanita karir begitu bebas bergaul dengan lawan jenis di kantor, tanpa kenal batas. Padahal Allah Ta’ala memuji wanita yang menjaga dirinya, فَالصَّالِحَاتُ قَانِتَاتٌ حَافِظَاتٌ لِلْغَيْبِ بِمَا حَفِظَ اللَّهُ “Sebab itu maka wanita yang shalih, ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada.” (QS. An Nisa’: 34).   Jama’ah shalat Jum’at yang semoga senantiasa dirahmati oleh Allah. Demikian khutbah pertama ini.   أَقُوْلُ قَوْلِي هَذَا َوَاسْتَغْفِرُ اللهَ لِي وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ المُسْلِمِيْنَ إِنَّهُ هُوَ السَمِيْعُ العَلِيْمُ   # Khutbah Kedua   الحَمْدُ للهِ رَبِّ العَالمِيْنَ وَالصَّلاَةُ وَالسَّلاَمُ عَلَى أَشْرَافِ الأَنْبِيَاءِ وَالمرْسَلِيْنَ نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِيْنَ   Ma’asyirol muslimin rahimani wa rahimakumullah, jama’ah shalat Jumat yang semoga senantiasa mendapatkan berkah dari Allah,   Kita sudah pahami bahwa istri idaman adalah istri yang taat suami, istri yang terus menyenangkan suami, istri yang menjadi ibu rumah tangga yang baik. Tugas ini pada seorang istri sudah sangat-sangat berat dibandingkan tugas dia di luar rumah. Lihat contoh kebiasaan wanita shalihah di masa silam, kebiasaan mereka yang selalu berada dalam rumah dan suka dandan. Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma berkata, كُنَّا نِسَاؤُنَا يَخْتَضَبْنَ بِاللَّيْلِ فَإِذَا أَصْبَحْنَ فَتَحْنَهُ فَتَوَضَّأْنَ وَصَلَّيْنَ ثُمَّ يَخْتَضَبْنَ بَعْدَ الصَّلاَةِ ، فَإِذَا كَانَ عِنْدَ الظُّهْرِ فَتَحْنَهُ فَتَوَضَّأْنَ وَصَلَّيْنَ فَأَحْسَنَّ خِضَابًا وَلاَ يَمْنَعُ مِنَ الصَّلاَةِ “Istri-istri kami punya kebiasaan memakai pewarna kuku di malam hari. Jika tiba waktu Shubuh, pewarna tersebut dihilangkan, lalu mereka berwudhu dan melaksanakan shalat. Setelah shalat Shubuh, mereka memakai pewarna lagi. Ketika tiba waktu Zhuhur, mereka menghilangkan pewarna tersebut, lalu mereka berwudhu dan melaksanakan shalat. Mereka mewarnai kuku dengan bagus, namun tidak menghalangi mereka untuk shalat.” (HR. Ad-Darimi, no. 1093. Syaikh Abu Malik menyatakan bahwa sanad hadits ini shahih dalam Shahih Fiqh As-Sunnah li An-Nisa’, hlm. 419). Hadits di atas menunjukkan bahwa istri-istri para sahabat dahulu hanya berdandan di rumah untuk suaminya, spesial untuk kasih tersayangnya. Mereka ingin memberikan suatu yang spesial untuk suami mereka. Namun patut diingat, seorang istri bisa memberikan hal spesial untuk suami jika memang suami mendukungnya. Hendaklah suami memenuhi kebutuhan dandan dan make-up untuk berhias diri di rumah selain dari keperluan pokok (sandang, pangan, papan). Cara memberi nafkah seperti kata Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, أَنْ تُطْعِمَهَا إِذَا طَعِمْتَ وَتَكْسُوَهَا إِذَا اكْتَسَيْتَ – أَوِ اكْتَسَبْتَ “Engkau memberinya makan sebagaimana engkau makan. Engkau memberinya pakaian sebagaimana engkau berpakaian -atau engkau usahakan-.” (HR. Abu Daud, no. 2142. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih).   Moga Allah anugerahkan kepada kita ketaatan, keberkahan dan kelancaran rezeki, serta menganugerahkan qurrata a’yun (menjadi penyejuk mata) pada istri dan anak-anak kita. Moga kita dianugerahkan istri yang shalihah, yang taat dan selalu menyenangkan bila dipandang.   Di akhir khutbah ini … Jangan lupa untuk memperbanyak shalawat di hari Jumat ini. Siapa yang bershalawat sekali, maka Allah akan membalas shalawatnya sepuluh kali. Arti shalawat dari Allah adalah ampunan dari Allah.   إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيماً اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ.   Marilah kita memanjatkan doa pada Allah, moga setiap doa kita diperkenankan di hari Jum’at yang penuh berkah ini. اللهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالمسْلِمَاتِ وَالمؤْمِنِيْنَ وَالمؤْمِنَاتِ الأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالأَمْوَاتِ اللَّهُمَّ أَلِّفْ بَيْنَ قُلُوبِنَا، وَأَصْلِحْ ذَاتَ بَيْنِنَا، وَاهْدِنَا سُبُلَ السَّلَامِ، وَنَجِّنَا مِنَ الظُّلُمَاتِ إِلَى النُّورِ، وَجَنِّبْنَا الْفَوَاحِشَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ، وَبَارِكْ لَنَا فِي أَسْمَاعِنَا، وَأَبْصَارِنَا، وَقُلُوبِنَا، وَأَزْوَاجِنَا، وَذُرِّيَّاتِنَا، وَتُبْ عَلَيْنَا إِنَّكَ أَنْتَ التَّوَّابُ الرَّحِيمُ، وَاجْعَلْنَا شَاكِرِينَ لِنِعَمِكَ مُثْنِينَ بِهَا عَلَيْكَ، قَابِلِينَ لَهَا، وَأَتِمِمْهَا عَلَيْنَا رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ إِمَامًا رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ إِمَامًا رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ إِمَامًا رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ وَصَلَّى اللهُ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ و َمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدّيْن. وَآخِرُ دَعْوَانَا أَنِ الْحَمْدُ لله رَبِّ الْعَالَمِيْنَ. — Naskah Khutbah Jumat oleh Muhammad Abduh Tuasikal di Masjid Jami’ Al-Adha (Pesantren Darush Sholihin), Panggang, Gunungkidul, 9 Dzulqa’dah 1437 H (12 Agustus 2016) Silakan download: Khutbah Jumat, Ibu Rumah Tangga Idaman Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Tagssuami istri wanita karir


Bagaimana menjadi ibu rumah tangga idaman, yang diidam-idamkan suami?   # Khutbah Pertama   إِنَّ الْحَمْدَ لِلَّهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِينُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَعُوذُ بِاللهِ مِنْ شُرُورِ أَنْفُسِنَا وَ مِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا مَنْ يَهْدِ اللَّهُ فَلاَ مُضِلَّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِىَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ اللّهُمَّ صَلِّ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ قَالَ اللهُ تَعَالَى فِي كِتَابِهِ الكَرِيْمِ: ]يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ[ وَ قَالَ تَعَالَى: ]يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا[ وَ قَالَ تَعَالَى: ] يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَقُولُوا قَوْلًا سَدِيدًا يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَمَنْ يُطِعِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيمًا [ فَإِنَّ أَصْدَقَ الحَدِيْثِ كِتَابُ اللهِ وَ خَيْرَ الهُدَى هُدَى مُحَمَّدٍ r وَشَرَّ الأُمُوْرِ مُحْدَثَاتُهَا وَكُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ َوكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ وَكُلَّ ضَلاَلَةٍ فِى النَّارِ Amma ba’du … Ma’asyiral muslimin jama’ah shalat Jumat yang semoga senantiasa dirahmati oleh Allah Ta’ala,   Kita bersyukur pada Allah atas nikmat dan karunia yang telah Allah berikan pada kita. Allah masih memberikan kita nikmat sehat, umur panjang serta kesempatan untuk menghadiri shalat Jumat kali ini. Mudah-mudahan kita dapat mensyukuri nikmat-nikmat yang ada dengan meningkatkan ketakwaan pada Allah Ta’ala. Coba perhatikan ibarat syukur yang diungkapkan oleh Ibnul Qayyim, الشُكْرُ يَكُوْنُ : بِالقَلْبِ : خُضُوْعاً وَاسْتَكَانَةً ، وَبِاللِّسَانِ : ثَنَاءً وَاعْتِرَافاً ، وَبِالجَوَارِحِ : طَاعَةً وَانْقِيَاداً . “Syukur itu dengan hati, dengan tunduk dan merasa tenang. Syukur itu dengan lisan, dengan memuji dan mengakui. Syukur itu dengan anggota badan, yaitu dengan taat dan patuh pada Allah.” (Madarij As-Salikin, 2: 246) Abu Hazim rahimahullah berkata, وَأَمَّا مَنْ شَكَرَ بِلِسَانِهِ وَلَمْ يَشْكُرْ بِجَمِيْعِ أَعْضَائِهِ : فَمَثَلُهُ كَمَثَلِ رَجُلٍ لَهُ كِسَاءٌ فَأَخَذَ بِطَرْفِهِ ، فلَمْ يَلْبَسْه ، فَلَمْ يَنْفَعْهُ ذَلِكَ مِنَ البَرَدِ ، وَالحَرِّ ، وَالثَّلْجِ ، وَالمطْرِ “Siapa saja yang bersyukur dengan lisannya, namun tidak bersyukur dengan anggota badan lainnya, itu seperti seseorang yang mengenakan pakaian. Ia ambil ujung pakaian saja, tidak ia kenakan seluruhnya. Maka pakaian tersebut tidaklah manfaat untuknya untuk melindungi dari dingin, panas, salju dan hujan.” (Jami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 2: 84)   Shalawat dan salam semoga tercurah kepada junjungan kita, Nabi besar, Nabi agung, Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai panutan dan suri tauladan kita, begitu pula pada keluarga dan sahabatnya serta yang mengikuti beliau dengan baik hingga akhir zaman.   Ma’asyiral muslimin rahimanii wa rahimakumullah, Nikmat besar jika seorang lelaki bisa mendapatkan istri seperti yang “mudahan” sebagaimana disebutkan dalam hadits berikut ini. Dari ‘Urwah, dari ‘Aisyah, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مِنْ يُمْنِ الْمَرْأَةِ أَنْ تَتَيَسَّرَ خِطْبَتُهَا وَأَنْ يَتَيَسَّرَ صَدَاقُهَا وَأَنْ يَتَيَسَّرَ رَحِمُهَا “Tanda berkahnya seorang wanita adalah (1) yang mudah khitbahnya (melamarnya), (2) yang mudah maharnya, (2) dan yang mudah memiliki keturunan.” (HR. Ahmad, 6: 77. Syaikh Syu’aib Al-Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan). Beruntung juga jika seorang pria mendapatkan istri yang “shalihah” seperti yang disebutkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, إِذَا صَلَّتِ الْمَرْأَةُ خَمْسَهَا وَصَامَتْ شَهْرَهَا وَحَفِظَتْ فَرْجَهَا وَأَطَاعَتْ زَوْجَهَا قِيلَ لَهَا ادْخُلِى الْجَنَّةَ مِنْ أَىِّ أَبْوَابِ الْجَنَّةِ شِئْتِ “Jika seorang wanita selalu menjaga shalat lima waktu, juga berpuasa sebulan (di bulan Ramadhan), serta betul-betul menjaga kemaluannya (dari perbuatan zina) dan benar-benar taat pada suaminya, maka dikatakan pada wanita yang memiliki sifat mulia ini, “Masuklah dalam surga melalui pintu mana saja yang engkau suka.” (HR. Ahmad, 1: 191; Ibnu Hibban, 9: 471. Syaikh Syu’aib Al-Arnauth mengatakan bahwa hadits ini shahih) Istri yang shalihah adalah yang terus menyenangkan suami. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, dia berkata, قِيلَ لِرَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَيُّ النِّسَاءِ خَيْرٌ قَالَ الَّتِي تَسُرُّهُ إِذَا نَظَرَ وَتُطِيعُهُ إِذَا أَمَرَ وَلَا تُخَالِفُهُ فِي نَفْسِهَا وَمَالِهَا بِمَا يَكْرَهُ Pernah ditanyakan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Siapakah wanita yang paling baik?” Jawab beliau, “Yaitu yang paling menyenangkan jika dilihat suaminya, mentaati suami jika diperintah, dan tidak menyelisihi suami pada diri dan hartanya sehingga membuat suami benci.” (HR. An-Nasai, no. 3231; Ahmad, 2: 251. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih) Apalagi jika seorang istri benar-benar taat pada suami. Perlu diketahui bahwa ketaatan pada suami adalah jalan menuju surga. Al-Hushoin bin Mihshan menceritakan bahwa bibinya pernah datang ke tempat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam karena satu keperluan. Seselesainya dari keperluan tersebut, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya kepadanya, أَذَاتُ زَوْجٍ أَنْتِ؟ قَالَتْ: نَعَمْ. قَالَ: كَيْفَ أَنْتِ لَهُ؟ قَالَتْ: مَا آلُوْهُ إِلاَّ مَا عَجَزْتُ عَنْهُ. قَالَ: فَانْظُرِيْ أينَ أَنْتِ مِنْهُ، فَإنَّمَا هُوَ جَنَّتُكِ وَنَارُكِ “Apakah engkau sudah bersuami?” Bibi Al-Hushain menjawab, “Sudah.” “Bagaimana (sikap) engkau terhadap suamimu?”, tanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lagi. Ia menjawab, “Aku tidak pernah mengurangi haknya kecuali dalam perkara yang aku tidak mampu.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Lihatlah di mana keberadaanmu dalam pergaulanmu dengan suamimu, karena suamimu adalah surga dan nerakamu.” (HR. Ahmad, 4: 341. Hadits ini shahih sebagaimana disebutkan oleh Syaikh Al-Albani dalam Shahih At-Targhib wa At-Tarhib, no. 1933) Untuk menyenangkan dan taat pada suami, apakah bisa terpenuhi jika wanita berada seharian di luar rumah, di kantoran? Apakah bisa terpenuhi secara sempurna jika seorang istri baru mengurus dalam rumah di sore hari karena mayoritas harinya di meja kantor? Tentu tidak. Wanita yang bisa menyenangkan dan mentaati suami dengan baik adalah yang berada di rumah, menjadi ibu rumah tangga yang baik. Ini demi menjalankan ayat, وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّ وَلَا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الْأُولَى “Dan tinggallah kalian di dalam rumah-rumah kalian dan janganlah kalian berdandan sebagaimana dandan ala jahiliah terdahulu.” (QS Al-Ahzab: 33). Wanita yang betah di rumah itulah yang lebih menjaga diri. Sedangkan wanita karir begitu bebas bergaul dengan lawan jenis di kantor, tanpa kenal batas. Padahal Allah Ta’ala memuji wanita yang menjaga dirinya, فَالصَّالِحَاتُ قَانِتَاتٌ حَافِظَاتٌ لِلْغَيْبِ بِمَا حَفِظَ اللَّهُ “Sebab itu maka wanita yang shalih, ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada.” (QS. An Nisa’: 34).   Jama’ah shalat Jum’at yang semoga senantiasa dirahmati oleh Allah. Demikian khutbah pertama ini.   أَقُوْلُ قَوْلِي هَذَا َوَاسْتَغْفِرُ اللهَ لِي وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ المُسْلِمِيْنَ إِنَّهُ هُوَ السَمِيْعُ العَلِيْمُ   # Khutbah Kedua   الحَمْدُ للهِ رَبِّ العَالمِيْنَ وَالصَّلاَةُ وَالسَّلاَمُ عَلَى أَشْرَافِ الأَنْبِيَاءِ وَالمرْسَلِيْنَ نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِيْنَ   Ma’asyirol muslimin rahimani wa rahimakumullah, jama’ah shalat Jumat yang semoga senantiasa mendapatkan berkah dari Allah,   Kita sudah pahami bahwa istri idaman adalah istri yang taat suami, istri yang terus menyenangkan suami, istri yang menjadi ibu rumah tangga yang baik. Tugas ini pada seorang istri sudah sangat-sangat berat dibandingkan tugas dia di luar rumah. Lihat contoh kebiasaan wanita shalihah di masa silam, kebiasaan mereka yang selalu berada dalam rumah dan suka dandan. Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma berkata, كُنَّا نِسَاؤُنَا يَخْتَضَبْنَ بِاللَّيْلِ فَإِذَا أَصْبَحْنَ فَتَحْنَهُ فَتَوَضَّأْنَ وَصَلَّيْنَ ثُمَّ يَخْتَضَبْنَ بَعْدَ الصَّلاَةِ ، فَإِذَا كَانَ عِنْدَ الظُّهْرِ فَتَحْنَهُ فَتَوَضَّأْنَ وَصَلَّيْنَ فَأَحْسَنَّ خِضَابًا وَلاَ يَمْنَعُ مِنَ الصَّلاَةِ “Istri-istri kami punya kebiasaan memakai pewarna kuku di malam hari. Jika tiba waktu Shubuh, pewarna tersebut dihilangkan, lalu mereka berwudhu dan melaksanakan shalat. Setelah shalat Shubuh, mereka memakai pewarna lagi. Ketika tiba waktu Zhuhur, mereka menghilangkan pewarna tersebut, lalu mereka berwudhu dan melaksanakan shalat. Mereka mewarnai kuku dengan bagus, namun tidak menghalangi mereka untuk shalat.” (HR. Ad-Darimi, no. 1093. Syaikh Abu Malik menyatakan bahwa sanad hadits ini shahih dalam Shahih Fiqh As-Sunnah li An-Nisa’, hlm. 419). Hadits di atas menunjukkan bahwa istri-istri para sahabat dahulu hanya berdandan di rumah untuk suaminya, spesial untuk kasih tersayangnya. Mereka ingin memberikan suatu yang spesial untuk suami mereka. Namun patut diingat, seorang istri bisa memberikan hal spesial untuk suami jika memang suami mendukungnya. Hendaklah suami memenuhi kebutuhan dandan dan make-up untuk berhias diri di rumah selain dari keperluan pokok (sandang, pangan, papan). Cara memberi nafkah seperti kata Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, أَنْ تُطْعِمَهَا إِذَا طَعِمْتَ وَتَكْسُوَهَا إِذَا اكْتَسَيْتَ – أَوِ اكْتَسَبْتَ “Engkau memberinya makan sebagaimana engkau makan. Engkau memberinya pakaian sebagaimana engkau berpakaian -atau engkau usahakan-.” (HR. Abu Daud, no. 2142. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih).   Moga Allah anugerahkan kepada kita ketaatan, keberkahan dan kelancaran rezeki, serta menganugerahkan qurrata a’yun (menjadi penyejuk mata) pada istri dan anak-anak kita. Moga kita dianugerahkan istri yang shalihah, yang taat dan selalu menyenangkan bila dipandang.   Di akhir khutbah ini … Jangan lupa untuk memperbanyak shalawat di hari Jumat ini. Siapa yang bershalawat sekali, maka Allah akan membalas shalawatnya sepuluh kali. Arti shalawat dari Allah adalah ampunan dari Allah.   إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيماً اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ.   Marilah kita memanjatkan doa pada Allah, moga setiap doa kita diperkenankan di hari Jum’at yang penuh berkah ini. اللهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالمسْلِمَاتِ وَالمؤْمِنِيْنَ وَالمؤْمِنَاتِ الأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالأَمْوَاتِ اللَّهُمَّ أَلِّفْ بَيْنَ قُلُوبِنَا، وَأَصْلِحْ ذَاتَ بَيْنِنَا، وَاهْدِنَا سُبُلَ السَّلَامِ، وَنَجِّنَا مِنَ الظُّلُمَاتِ إِلَى النُّورِ، وَجَنِّبْنَا الْفَوَاحِشَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ، وَبَارِكْ لَنَا فِي أَسْمَاعِنَا، وَأَبْصَارِنَا، وَقُلُوبِنَا، وَأَزْوَاجِنَا، وَذُرِّيَّاتِنَا، وَتُبْ عَلَيْنَا إِنَّكَ أَنْتَ التَّوَّابُ الرَّحِيمُ، وَاجْعَلْنَا شَاكِرِينَ لِنِعَمِكَ مُثْنِينَ بِهَا عَلَيْكَ، قَابِلِينَ لَهَا، وَأَتِمِمْهَا عَلَيْنَا رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ إِمَامًا رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ إِمَامًا رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ إِمَامًا رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ وَصَلَّى اللهُ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ و َمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدّيْن. وَآخِرُ دَعْوَانَا أَنِ الْحَمْدُ لله رَبِّ الْعَالَمِيْنَ. — Naskah Khutbah Jumat oleh Muhammad Abduh Tuasikal di Masjid Jami’ Al-Adha (Pesantren Darush Sholihin), Panggang, Gunungkidul, 9 Dzulqa’dah 1437 H (12 Agustus 2016) Silakan download: Khutbah Jumat, Ibu Rumah Tangga Idaman Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Tagssuami istri wanita karir
Prev     Next