Aurat dengan Sesama Mahram

Bagaimana aurat dengan sesama mahram? Misalnya seorang wanita bolehkah menampakkan rambutnya atau bahkan dadanya di hadapan ayah atau kakaknya atau mahram yang lain? Masalah ini sebenarnya ada silang pendapat di antara para ulama.   Pendapat pertama, yaitu pendapat dari ulama Malikiyah, Hambali, aurat wanita di hadapan sesama mahramnya adalah selain wajah, kepala, kedua telapak tangan dan kaki. Ini berarti tidak boleh membuka dadanya, payudaranya dan semacam itu di hadapan sesama mahram karena masih tergolong aurat. Untuk ayah wanita diharamkan untuk melihat anggota tubuh tersebut walaupun tanpa syahwat dan nafsu.   Pendapat kedua, pendapat ulama Hanafiyah, yaitu aurat wanita dengan sesama mahramnya yaitu antara pusar dan lutut. Begitu pula yang termasuk aurat adalah punggung dan perut. Selain aurat tersebut boleh untuk dipandang oleh sesama mahram selama aman dari fitnah (godaan) dan selama tidak dengan syahwat (nafsu).   Pendapat ketiga, adapun ulama Syafi’iyah berpandangan boleh laki-laki memandang wanita yang masih mahram dengannya selain antara pusar dan lutut. Mahram yang dimaksudkan di sini adalah karena sebab nasab, persusuan atau pun pernikahan yang sah.   Ulama Syafi’iyah juga ada yang berpandangan lain sama seperti pendapat pertama, yaitu boleh memandangi mahram hanya pada bagian tubuh yang biasa dipandang ketika ia bekerja di dalam rumah. Yaitu yang boleh dipandang berarti adalah kepala, leher, tangan hingga siku dan kaki hingga lutut. Imam Nawawi rahimahullah berkata, Adapun hukum seorang pria melihat dan memandang mahramnya, pendapat yang paling kuat (perselisihannya tidak terlalu kuat dalam madzhab, pen.), yang boleh dilihat hanya yang di atas pusar dan di bawah lutut. Ada pendapat lain pula (dalam madzhab Syafi’i) yang mengatakan hanya boleh melihat seperti keadaan ketika berkhidmat dan beraktivitas dalam rumah. Wallahu a’lam. (Syarh Shahih Muslim, 4: 30). Maksud Imam Nawawi untuk pendapat kedua di atas adalah yang boleh terlihat bagi mahram hanyalah yang wajar dilihat seperti wajah, rambut, leher, telapak tangan dan telapak kaki. Selain itu berarti termasuk aurat dan tidak boleh ditampakkan berdasarkan firman Allah Ta’ala, وَلا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلا لِبُعُولَتِهِنَّ أَوْ آبَائِهِنَّ أَوْ آبَاءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوْ أَبْنَائِهِنَّ أَوْ أَبْنَاءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوْ إِخْوَانِهِنَّ أَوْ بَنِي إِخْوَانِهِنَّ أَوْ بَنِي أَخَوَاتِهِنَّ أَوْ نِسَائِهِنَّ “Dan janganlah menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera-putera mereka, atau putera-putera suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara lelaki mereka, atau putera-putera saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita islam …” (QS. An-Nur: 31). Yang disebutkan setelah suami dalam ayat ini adalah mahram dari wanita. Boleh menampakkan perhiasan pada mahram tersebut. Namun bukan dengan sengaja ingin memamerkan perhiasannya dan bukan pula untuk bermaksud bersolek. Demikian disebutkan dalam Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim (5: 528) karya Ibnu Katsir rahimahullah. Adapun apa yang dimaksud perhiasan, sudah dijelaskan ada perbedaannya. Yang terdapat satu suara, yang tidak boleh terlihat oleh mahram adalah antara pusar dan lutut. Sedangkan selain itu ada perselisihan di antara para ulama. Lihat Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah, 36: 202. Hanya Allah yang memberi taufik.   Referensi: Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah. Penerbit Kementrian Agama Kuwait. Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim. Ibnu Katsir. Tahqiq: Abu Ishaq Al-Huwaini. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. — @ Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 6 Jumadats Tsaniyyah 1437 H Oleh Al-Faqir Ila Maghfirati Rabbihi: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Tagsaurat

Aurat dengan Sesama Mahram

Bagaimana aurat dengan sesama mahram? Misalnya seorang wanita bolehkah menampakkan rambutnya atau bahkan dadanya di hadapan ayah atau kakaknya atau mahram yang lain? Masalah ini sebenarnya ada silang pendapat di antara para ulama.   Pendapat pertama, yaitu pendapat dari ulama Malikiyah, Hambali, aurat wanita di hadapan sesama mahramnya adalah selain wajah, kepala, kedua telapak tangan dan kaki. Ini berarti tidak boleh membuka dadanya, payudaranya dan semacam itu di hadapan sesama mahram karena masih tergolong aurat. Untuk ayah wanita diharamkan untuk melihat anggota tubuh tersebut walaupun tanpa syahwat dan nafsu.   Pendapat kedua, pendapat ulama Hanafiyah, yaitu aurat wanita dengan sesama mahramnya yaitu antara pusar dan lutut. Begitu pula yang termasuk aurat adalah punggung dan perut. Selain aurat tersebut boleh untuk dipandang oleh sesama mahram selama aman dari fitnah (godaan) dan selama tidak dengan syahwat (nafsu).   Pendapat ketiga, adapun ulama Syafi’iyah berpandangan boleh laki-laki memandang wanita yang masih mahram dengannya selain antara pusar dan lutut. Mahram yang dimaksudkan di sini adalah karena sebab nasab, persusuan atau pun pernikahan yang sah.   Ulama Syafi’iyah juga ada yang berpandangan lain sama seperti pendapat pertama, yaitu boleh memandangi mahram hanya pada bagian tubuh yang biasa dipandang ketika ia bekerja di dalam rumah. Yaitu yang boleh dipandang berarti adalah kepala, leher, tangan hingga siku dan kaki hingga lutut. Imam Nawawi rahimahullah berkata, Adapun hukum seorang pria melihat dan memandang mahramnya, pendapat yang paling kuat (perselisihannya tidak terlalu kuat dalam madzhab, pen.), yang boleh dilihat hanya yang di atas pusar dan di bawah lutut. Ada pendapat lain pula (dalam madzhab Syafi’i) yang mengatakan hanya boleh melihat seperti keadaan ketika berkhidmat dan beraktivitas dalam rumah. Wallahu a’lam. (Syarh Shahih Muslim, 4: 30). Maksud Imam Nawawi untuk pendapat kedua di atas adalah yang boleh terlihat bagi mahram hanyalah yang wajar dilihat seperti wajah, rambut, leher, telapak tangan dan telapak kaki. Selain itu berarti termasuk aurat dan tidak boleh ditampakkan berdasarkan firman Allah Ta’ala, وَلا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلا لِبُعُولَتِهِنَّ أَوْ آبَائِهِنَّ أَوْ آبَاءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوْ أَبْنَائِهِنَّ أَوْ أَبْنَاءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوْ إِخْوَانِهِنَّ أَوْ بَنِي إِخْوَانِهِنَّ أَوْ بَنِي أَخَوَاتِهِنَّ أَوْ نِسَائِهِنَّ “Dan janganlah menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera-putera mereka, atau putera-putera suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara lelaki mereka, atau putera-putera saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita islam …” (QS. An-Nur: 31). Yang disebutkan setelah suami dalam ayat ini adalah mahram dari wanita. Boleh menampakkan perhiasan pada mahram tersebut. Namun bukan dengan sengaja ingin memamerkan perhiasannya dan bukan pula untuk bermaksud bersolek. Demikian disebutkan dalam Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim (5: 528) karya Ibnu Katsir rahimahullah. Adapun apa yang dimaksud perhiasan, sudah dijelaskan ada perbedaannya. Yang terdapat satu suara, yang tidak boleh terlihat oleh mahram adalah antara pusar dan lutut. Sedangkan selain itu ada perselisihan di antara para ulama. Lihat Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah, 36: 202. Hanya Allah yang memberi taufik.   Referensi: Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah. Penerbit Kementrian Agama Kuwait. Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim. Ibnu Katsir. Tahqiq: Abu Ishaq Al-Huwaini. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. — @ Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 6 Jumadats Tsaniyyah 1437 H Oleh Al-Faqir Ila Maghfirati Rabbihi: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Tagsaurat
Bagaimana aurat dengan sesama mahram? Misalnya seorang wanita bolehkah menampakkan rambutnya atau bahkan dadanya di hadapan ayah atau kakaknya atau mahram yang lain? Masalah ini sebenarnya ada silang pendapat di antara para ulama.   Pendapat pertama, yaitu pendapat dari ulama Malikiyah, Hambali, aurat wanita di hadapan sesama mahramnya adalah selain wajah, kepala, kedua telapak tangan dan kaki. Ini berarti tidak boleh membuka dadanya, payudaranya dan semacam itu di hadapan sesama mahram karena masih tergolong aurat. Untuk ayah wanita diharamkan untuk melihat anggota tubuh tersebut walaupun tanpa syahwat dan nafsu.   Pendapat kedua, pendapat ulama Hanafiyah, yaitu aurat wanita dengan sesama mahramnya yaitu antara pusar dan lutut. Begitu pula yang termasuk aurat adalah punggung dan perut. Selain aurat tersebut boleh untuk dipandang oleh sesama mahram selama aman dari fitnah (godaan) dan selama tidak dengan syahwat (nafsu).   Pendapat ketiga, adapun ulama Syafi’iyah berpandangan boleh laki-laki memandang wanita yang masih mahram dengannya selain antara pusar dan lutut. Mahram yang dimaksudkan di sini adalah karena sebab nasab, persusuan atau pun pernikahan yang sah.   Ulama Syafi’iyah juga ada yang berpandangan lain sama seperti pendapat pertama, yaitu boleh memandangi mahram hanya pada bagian tubuh yang biasa dipandang ketika ia bekerja di dalam rumah. Yaitu yang boleh dipandang berarti adalah kepala, leher, tangan hingga siku dan kaki hingga lutut. Imam Nawawi rahimahullah berkata, Adapun hukum seorang pria melihat dan memandang mahramnya, pendapat yang paling kuat (perselisihannya tidak terlalu kuat dalam madzhab, pen.), yang boleh dilihat hanya yang di atas pusar dan di bawah lutut. Ada pendapat lain pula (dalam madzhab Syafi’i) yang mengatakan hanya boleh melihat seperti keadaan ketika berkhidmat dan beraktivitas dalam rumah. Wallahu a’lam. (Syarh Shahih Muslim, 4: 30). Maksud Imam Nawawi untuk pendapat kedua di atas adalah yang boleh terlihat bagi mahram hanyalah yang wajar dilihat seperti wajah, rambut, leher, telapak tangan dan telapak kaki. Selain itu berarti termasuk aurat dan tidak boleh ditampakkan berdasarkan firman Allah Ta’ala, وَلا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلا لِبُعُولَتِهِنَّ أَوْ آبَائِهِنَّ أَوْ آبَاءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوْ أَبْنَائِهِنَّ أَوْ أَبْنَاءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوْ إِخْوَانِهِنَّ أَوْ بَنِي إِخْوَانِهِنَّ أَوْ بَنِي أَخَوَاتِهِنَّ أَوْ نِسَائِهِنَّ “Dan janganlah menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera-putera mereka, atau putera-putera suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara lelaki mereka, atau putera-putera saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita islam …” (QS. An-Nur: 31). Yang disebutkan setelah suami dalam ayat ini adalah mahram dari wanita. Boleh menampakkan perhiasan pada mahram tersebut. Namun bukan dengan sengaja ingin memamerkan perhiasannya dan bukan pula untuk bermaksud bersolek. Demikian disebutkan dalam Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim (5: 528) karya Ibnu Katsir rahimahullah. Adapun apa yang dimaksud perhiasan, sudah dijelaskan ada perbedaannya. Yang terdapat satu suara, yang tidak boleh terlihat oleh mahram adalah antara pusar dan lutut. Sedangkan selain itu ada perselisihan di antara para ulama. Lihat Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah, 36: 202. Hanya Allah yang memberi taufik.   Referensi: Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah. Penerbit Kementrian Agama Kuwait. Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim. Ibnu Katsir. Tahqiq: Abu Ishaq Al-Huwaini. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. — @ Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 6 Jumadats Tsaniyyah 1437 H Oleh Al-Faqir Ila Maghfirati Rabbihi: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Tagsaurat


Bagaimana aurat dengan sesama mahram? Misalnya seorang wanita bolehkah menampakkan rambutnya atau bahkan dadanya di hadapan ayah atau kakaknya atau mahram yang lain? Masalah ini sebenarnya ada silang pendapat di antara para ulama.   Pendapat pertama, yaitu pendapat dari ulama Malikiyah, Hambali, aurat wanita di hadapan sesama mahramnya adalah selain wajah, kepala, kedua telapak tangan dan kaki. Ini berarti tidak boleh membuka dadanya, payudaranya dan semacam itu di hadapan sesama mahram karena masih tergolong aurat. Untuk ayah wanita diharamkan untuk melihat anggota tubuh tersebut walaupun tanpa syahwat dan nafsu.   Pendapat kedua, pendapat ulama Hanafiyah, yaitu aurat wanita dengan sesama mahramnya yaitu antara pusar dan lutut. Begitu pula yang termasuk aurat adalah punggung dan perut. Selain aurat tersebut boleh untuk dipandang oleh sesama mahram selama aman dari fitnah (godaan) dan selama tidak dengan syahwat (nafsu).   Pendapat ketiga, adapun ulama Syafi’iyah berpandangan boleh laki-laki memandang wanita yang masih mahram dengannya selain antara pusar dan lutut. Mahram yang dimaksudkan di sini adalah karena sebab nasab, persusuan atau pun pernikahan yang sah.   Ulama Syafi’iyah juga ada yang berpandangan lain sama seperti pendapat pertama, yaitu boleh memandangi mahram hanya pada bagian tubuh yang biasa dipandang ketika ia bekerja di dalam rumah. Yaitu yang boleh dipandang berarti adalah kepala, leher, tangan hingga siku dan kaki hingga lutut. Imam Nawawi rahimahullah berkata, Adapun hukum seorang pria melihat dan memandang mahramnya, pendapat yang paling kuat (perselisihannya tidak terlalu kuat dalam madzhab, pen.), yang boleh dilihat hanya yang di atas pusar dan di bawah lutut. Ada pendapat lain pula (dalam madzhab Syafi’i) yang mengatakan hanya boleh melihat seperti keadaan ketika berkhidmat dan beraktivitas dalam rumah. Wallahu a’lam. (Syarh Shahih Muslim, 4: 30). Maksud Imam Nawawi untuk pendapat kedua di atas adalah yang boleh terlihat bagi mahram hanyalah yang wajar dilihat seperti wajah, rambut, leher, telapak tangan dan telapak kaki. Selain itu berarti termasuk aurat dan tidak boleh ditampakkan berdasarkan firman Allah Ta’ala, وَلا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلا لِبُعُولَتِهِنَّ أَوْ آبَائِهِنَّ أَوْ آبَاءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوْ أَبْنَائِهِنَّ أَوْ أَبْنَاءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوْ إِخْوَانِهِنَّ أَوْ بَنِي إِخْوَانِهِنَّ أَوْ بَنِي أَخَوَاتِهِنَّ أَوْ نِسَائِهِنَّ “Dan janganlah menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera-putera mereka, atau putera-putera suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara lelaki mereka, atau putera-putera saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita islam …” (QS. An-Nur: 31). Yang disebutkan setelah suami dalam ayat ini adalah mahram dari wanita. Boleh menampakkan perhiasan pada mahram tersebut. Namun bukan dengan sengaja ingin memamerkan perhiasannya dan bukan pula untuk bermaksud bersolek. Demikian disebutkan dalam Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim (5: 528) karya Ibnu Katsir rahimahullah. Adapun apa yang dimaksud perhiasan, sudah dijelaskan ada perbedaannya. Yang terdapat satu suara, yang tidak boleh terlihat oleh mahram adalah antara pusar dan lutut. Sedangkan selain itu ada perselisihan di antara para ulama. Lihat Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah, 36: 202. Hanya Allah yang memberi taufik.   Referensi: Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah. Penerbit Kementrian Agama Kuwait. Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim. Ibnu Katsir. Tahqiq: Abu Ishaq Al-Huwaini. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. — @ Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 6 Jumadats Tsaniyyah 1437 H Oleh Al-Faqir Ila Maghfirati Rabbihi: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Tagsaurat

Shalat Rawatib di Waktu Zhuhur

Sudahkah kita rutin melakukan shalat rawatib Zhuhur ini? Dari Abdullah bin As-Saib, beliau mengatakan bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam biasa menunaikan shalat 4 rakaat setelah waktu zawal (matahari bergeser ke barat), sebelum shalat zhuhur (dilaksanakan). Beliau shallallahu alaihi wa sallam bersabda, إِنَّهَا سَاعَةٌ تُفْتَحُ فِيهَا أَبْوَابُ السَّمَاءِ وَأُحِبُّ أَنْ يَصْعَدَ لِى فِيهَا عَمَلٌ صَالِحٌ “Ini adalah waktu dibukakannya pintu langit. Aku suka jika amalan shalihku naik pada saat itu.” (HR. Tirmidzi, no. 478 dan Ahmad, 5: 418. Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini hasan. Syaikh Ahmad Syakir menshahihkan hadits ini) Hadits ini menunjukkan keutamaan shalat 4 rakaat sebelum zhuhur. Shalat ini biasa disebut pula dengan shalat zawal dan termasuk shalat rawatib qabliyah zhuhur.   Seputar Shalat Sunnah Rawatib Zhuhur Shalat rawatib zhuhur dapat dikerjakan dengan 3 cara berikut. Shalat 4 rakaat sebelum dan 4 rakaat sesudahnya. Shalat 4 rakaat sebelum dan 2 rakaat sesudahnya. Shalat 2 rakaat sebelum dan 2 rakaat sesudahnya. Semua cara ini bisa dikerjakan. Di antara dalil yang menunjukkan rincian di atas adalah :   Pertama : Dari Ummu Habibah, beliau mengatakan bahwa beliau mendengar Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda, مَنْ حَافَظَ عَلَى أَرْبَعِ رَكَعَاتٍ قَبْلَ الظُّهْرِ وَأَرْبَعٍ بَعْدَهَا حَرُمَ عَلَى النَّارِ “Barangsiapa menjaga shalat 4 rakaat sebelum zhuhur dan 4 rakaat sesudahnya, maka Allah mengharamkan neraka baginya.” (HR. Tirmidzi, no. 428; Ibnu Majah, no. 1160. Syaikh Al-Albani menyatakan hadits ini shahih) Hadits ini menunjukkan dianjurkannya mengerjakan shalat 4 rakaat sebelum dan sesudah zhuhur, juga keutamaan bagi yang selalu merutinkannya.   Kedua: Dari Abdullah bin Syaqiq, beliau mengatakan bahwa beliau menanyakan pada Aisyah tentang shalat sunnah Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam. Aisyah lantas menjawab, Beliau biasanya mengerjakan shalat 4 rakaat sebelum zhuhur di rumahku. Lalu beliau keluar untuk shalat zhuhur bersama para sahabat. Kemudian beliau masuk rumah dan mengerjakan shalat 2 rakaat. (HR. Muslim, no. 730)   Hadits ini menunjukkan disyariatkannya pula shalat 4 rakaat sebelum dan 2 rakaat sesudah zhuhur. Namun perlu diperhatikan bahwa mengerjakan shalat 4 rakaat di sini adalah dengan 2 rakaat kemudian salam dan 2 rakaat kemudian salam. Karena keumuman hadits tadi dikhususkan dengan hadits, صَلاَةُ اللَّيْلِ وَالنَّهَارِ مَثْنَى مَثْنَى “Shalat sunnah pada malam dan siang hari adalah dengan 2 rakaat salam dan 2 rakaat salam.” (HR. An-Nasai, no. 1666; Ibnu Majah, no. 1322. Syaikh Al-Albani menyatakan hadits ini shahih)   Ketiga: Dari Ibnu Umar, beliau mengatakan, حَفِظْتُ مِنَ النَّبِىِّ – صلى الله عليه وسلم – عَشْرَ رَكَعَاتٍ رَكْعَتَيْنِ قَبْلَ الظُّهْرِ ، وَرَكْعَتَيْنِ بَعْدَهَا ، وَرَكْعَتَيْنِ بَعْدَ الْمَغْرِبِ فِى بَيْتِهِ ، وَرَكْعَتَيْنِ بَعْدَ الْعِشَاءِ فِى بَيْتِهِ ، وَرَكْعَتَيْنِ قَبْلَ صَلاَةِ الصُّبْحِ “Aku menghafal dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sepuluh raka’at (sunnah rawatib), yaitu dua raka’at sebelum Zhuhur, dua raka’at sesudah Zhuhur, dua raka’at sesudah Maghrib, dua raka’at sesudah ‘Isya, dan dua raka’at sebelum Shubuh.” (HR. Bukhari, no. 1180) Hadits ini menunjukkan disyariatkannya pula shalat 2 rakaat sebelum dan 2 rakaat sesudah zhuhur.   Intinya, setiap muslim bisa memilih ketiga cara ini, bahkan bisa berganti-ganti.   Bagaimana jika luput dari shalat 4 rakaat sebelum zhuhur? Kalau luput dari shalat 4 rakaat sebelum zhuhur maka boleh mengerjakannya ketika selesai melaksanakan shalat zhuhur. Dalilnya adalah : Aisyah mengatakan bahwa Nabi shallallahu alaihi wa sallam jika luput mengerjakan 4 rakaat sebelum zhuhur, beliau mengerjakannya sesudah melaksanakan shalat zhuhur (yaitu setelah ba’diyah zhuhur, pen.). (HR. Tirmidzi, no. 426; Ibnu Majah, no. 1158)   Bagaimana jika luput dari dua rakaat bada zhuhur? Boleh mengqadha shalat ini setelah shalat ashar sebelum matahari menguning, namun hendaknya hal ini tidak dijadikan kebiasaan. Dalam shahih Bukhari Muslim diceritakan bahwa Nabi shallallahu alaihi wa sallam pernah disibukkan dengan masuk islamnya beberapa orang dari kaum Abdul Qoys. Lalu beliau luput dari shalat 2 rakaat bada zhuhur dan mengqadhanya setelah shalat ashar.   Mudah-mudahan kita dimudahkan oleh Allah melaksanakan amalan ini.     Referensi: Bugyatul Mutathowwi fi Sholatit Tathowwu. Syaikh Muhammad bin Umar bin Salim Al Bazmul. Cetakan pertama, tahun 1431 H. Penerbit Dar At-Tauhid.   Disusun bada zhuhur ketika turun berkah hujan, di Panggang-GK, 17 Dzulqa’dah 1429 H Oleh Al-Faqir Ila Maghfirati Rabbihi: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Tagsshalat rawatib

Shalat Rawatib di Waktu Zhuhur

Sudahkah kita rutin melakukan shalat rawatib Zhuhur ini? Dari Abdullah bin As-Saib, beliau mengatakan bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam biasa menunaikan shalat 4 rakaat setelah waktu zawal (matahari bergeser ke barat), sebelum shalat zhuhur (dilaksanakan). Beliau shallallahu alaihi wa sallam bersabda, إِنَّهَا سَاعَةٌ تُفْتَحُ فِيهَا أَبْوَابُ السَّمَاءِ وَأُحِبُّ أَنْ يَصْعَدَ لِى فِيهَا عَمَلٌ صَالِحٌ “Ini adalah waktu dibukakannya pintu langit. Aku suka jika amalan shalihku naik pada saat itu.” (HR. Tirmidzi, no. 478 dan Ahmad, 5: 418. Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini hasan. Syaikh Ahmad Syakir menshahihkan hadits ini) Hadits ini menunjukkan keutamaan shalat 4 rakaat sebelum zhuhur. Shalat ini biasa disebut pula dengan shalat zawal dan termasuk shalat rawatib qabliyah zhuhur.   Seputar Shalat Sunnah Rawatib Zhuhur Shalat rawatib zhuhur dapat dikerjakan dengan 3 cara berikut. Shalat 4 rakaat sebelum dan 4 rakaat sesudahnya. Shalat 4 rakaat sebelum dan 2 rakaat sesudahnya. Shalat 2 rakaat sebelum dan 2 rakaat sesudahnya. Semua cara ini bisa dikerjakan. Di antara dalil yang menunjukkan rincian di atas adalah :   Pertama : Dari Ummu Habibah, beliau mengatakan bahwa beliau mendengar Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda, مَنْ حَافَظَ عَلَى أَرْبَعِ رَكَعَاتٍ قَبْلَ الظُّهْرِ وَأَرْبَعٍ بَعْدَهَا حَرُمَ عَلَى النَّارِ “Barangsiapa menjaga shalat 4 rakaat sebelum zhuhur dan 4 rakaat sesudahnya, maka Allah mengharamkan neraka baginya.” (HR. Tirmidzi, no. 428; Ibnu Majah, no. 1160. Syaikh Al-Albani menyatakan hadits ini shahih) Hadits ini menunjukkan dianjurkannya mengerjakan shalat 4 rakaat sebelum dan sesudah zhuhur, juga keutamaan bagi yang selalu merutinkannya.   Kedua: Dari Abdullah bin Syaqiq, beliau mengatakan bahwa beliau menanyakan pada Aisyah tentang shalat sunnah Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam. Aisyah lantas menjawab, Beliau biasanya mengerjakan shalat 4 rakaat sebelum zhuhur di rumahku. Lalu beliau keluar untuk shalat zhuhur bersama para sahabat. Kemudian beliau masuk rumah dan mengerjakan shalat 2 rakaat. (HR. Muslim, no. 730)   Hadits ini menunjukkan disyariatkannya pula shalat 4 rakaat sebelum dan 2 rakaat sesudah zhuhur. Namun perlu diperhatikan bahwa mengerjakan shalat 4 rakaat di sini adalah dengan 2 rakaat kemudian salam dan 2 rakaat kemudian salam. Karena keumuman hadits tadi dikhususkan dengan hadits, صَلاَةُ اللَّيْلِ وَالنَّهَارِ مَثْنَى مَثْنَى “Shalat sunnah pada malam dan siang hari adalah dengan 2 rakaat salam dan 2 rakaat salam.” (HR. An-Nasai, no. 1666; Ibnu Majah, no. 1322. Syaikh Al-Albani menyatakan hadits ini shahih)   Ketiga: Dari Ibnu Umar, beliau mengatakan, حَفِظْتُ مِنَ النَّبِىِّ – صلى الله عليه وسلم – عَشْرَ رَكَعَاتٍ رَكْعَتَيْنِ قَبْلَ الظُّهْرِ ، وَرَكْعَتَيْنِ بَعْدَهَا ، وَرَكْعَتَيْنِ بَعْدَ الْمَغْرِبِ فِى بَيْتِهِ ، وَرَكْعَتَيْنِ بَعْدَ الْعِشَاءِ فِى بَيْتِهِ ، وَرَكْعَتَيْنِ قَبْلَ صَلاَةِ الصُّبْحِ “Aku menghafal dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sepuluh raka’at (sunnah rawatib), yaitu dua raka’at sebelum Zhuhur, dua raka’at sesudah Zhuhur, dua raka’at sesudah Maghrib, dua raka’at sesudah ‘Isya, dan dua raka’at sebelum Shubuh.” (HR. Bukhari, no. 1180) Hadits ini menunjukkan disyariatkannya pula shalat 2 rakaat sebelum dan 2 rakaat sesudah zhuhur.   Intinya, setiap muslim bisa memilih ketiga cara ini, bahkan bisa berganti-ganti.   Bagaimana jika luput dari shalat 4 rakaat sebelum zhuhur? Kalau luput dari shalat 4 rakaat sebelum zhuhur maka boleh mengerjakannya ketika selesai melaksanakan shalat zhuhur. Dalilnya adalah : Aisyah mengatakan bahwa Nabi shallallahu alaihi wa sallam jika luput mengerjakan 4 rakaat sebelum zhuhur, beliau mengerjakannya sesudah melaksanakan shalat zhuhur (yaitu setelah ba’diyah zhuhur, pen.). (HR. Tirmidzi, no. 426; Ibnu Majah, no. 1158)   Bagaimana jika luput dari dua rakaat bada zhuhur? Boleh mengqadha shalat ini setelah shalat ashar sebelum matahari menguning, namun hendaknya hal ini tidak dijadikan kebiasaan. Dalam shahih Bukhari Muslim diceritakan bahwa Nabi shallallahu alaihi wa sallam pernah disibukkan dengan masuk islamnya beberapa orang dari kaum Abdul Qoys. Lalu beliau luput dari shalat 2 rakaat bada zhuhur dan mengqadhanya setelah shalat ashar.   Mudah-mudahan kita dimudahkan oleh Allah melaksanakan amalan ini.     Referensi: Bugyatul Mutathowwi fi Sholatit Tathowwu. Syaikh Muhammad bin Umar bin Salim Al Bazmul. Cetakan pertama, tahun 1431 H. Penerbit Dar At-Tauhid.   Disusun bada zhuhur ketika turun berkah hujan, di Panggang-GK, 17 Dzulqa’dah 1429 H Oleh Al-Faqir Ila Maghfirati Rabbihi: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Tagsshalat rawatib
Sudahkah kita rutin melakukan shalat rawatib Zhuhur ini? Dari Abdullah bin As-Saib, beliau mengatakan bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam biasa menunaikan shalat 4 rakaat setelah waktu zawal (matahari bergeser ke barat), sebelum shalat zhuhur (dilaksanakan). Beliau shallallahu alaihi wa sallam bersabda, إِنَّهَا سَاعَةٌ تُفْتَحُ فِيهَا أَبْوَابُ السَّمَاءِ وَأُحِبُّ أَنْ يَصْعَدَ لِى فِيهَا عَمَلٌ صَالِحٌ “Ini adalah waktu dibukakannya pintu langit. Aku suka jika amalan shalihku naik pada saat itu.” (HR. Tirmidzi, no. 478 dan Ahmad, 5: 418. Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini hasan. Syaikh Ahmad Syakir menshahihkan hadits ini) Hadits ini menunjukkan keutamaan shalat 4 rakaat sebelum zhuhur. Shalat ini biasa disebut pula dengan shalat zawal dan termasuk shalat rawatib qabliyah zhuhur.   Seputar Shalat Sunnah Rawatib Zhuhur Shalat rawatib zhuhur dapat dikerjakan dengan 3 cara berikut. Shalat 4 rakaat sebelum dan 4 rakaat sesudahnya. Shalat 4 rakaat sebelum dan 2 rakaat sesudahnya. Shalat 2 rakaat sebelum dan 2 rakaat sesudahnya. Semua cara ini bisa dikerjakan. Di antara dalil yang menunjukkan rincian di atas adalah :   Pertama : Dari Ummu Habibah, beliau mengatakan bahwa beliau mendengar Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda, مَنْ حَافَظَ عَلَى أَرْبَعِ رَكَعَاتٍ قَبْلَ الظُّهْرِ وَأَرْبَعٍ بَعْدَهَا حَرُمَ عَلَى النَّارِ “Barangsiapa menjaga shalat 4 rakaat sebelum zhuhur dan 4 rakaat sesudahnya, maka Allah mengharamkan neraka baginya.” (HR. Tirmidzi, no. 428; Ibnu Majah, no. 1160. Syaikh Al-Albani menyatakan hadits ini shahih) Hadits ini menunjukkan dianjurkannya mengerjakan shalat 4 rakaat sebelum dan sesudah zhuhur, juga keutamaan bagi yang selalu merutinkannya.   Kedua: Dari Abdullah bin Syaqiq, beliau mengatakan bahwa beliau menanyakan pada Aisyah tentang shalat sunnah Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam. Aisyah lantas menjawab, Beliau biasanya mengerjakan shalat 4 rakaat sebelum zhuhur di rumahku. Lalu beliau keluar untuk shalat zhuhur bersama para sahabat. Kemudian beliau masuk rumah dan mengerjakan shalat 2 rakaat. (HR. Muslim, no. 730)   Hadits ini menunjukkan disyariatkannya pula shalat 4 rakaat sebelum dan 2 rakaat sesudah zhuhur. Namun perlu diperhatikan bahwa mengerjakan shalat 4 rakaat di sini adalah dengan 2 rakaat kemudian salam dan 2 rakaat kemudian salam. Karena keumuman hadits tadi dikhususkan dengan hadits, صَلاَةُ اللَّيْلِ وَالنَّهَارِ مَثْنَى مَثْنَى “Shalat sunnah pada malam dan siang hari adalah dengan 2 rakaat salam dan 2 rakaat salam.” (HR. An-Nasai, no. 1666; Ibnu Majah, no. 1322. Syaikh Al-Albani menyatakan hadits ini shahih)   Ketiga: Dari Ibnu Umar, beliau mengatakan, حَفِظْتُ مِنَ النَّبِىِّ – صلى الله عليه وسلم – عَشْرَ رَكَعَاتٍ رَكْعَتَيْنِ قَبْلَ الظُّهْرِ ، وَرَكْعَتَيْنِ بَعْدَهَا ، وَرَكْعَتَيْنِ بَعْدَ الْمَغْرِبِ فِى بَيْتِهِ ، وَرَكْعَتَيْنِ بَعْدَ الْعِشَاءِ فِى بَيْتِهِ ، وَرَكْعَتَيْنِ قَبْلَ صَلاَةِ الصُّبْحِ “Aku menghafal dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sepuluh raka’at (sunnah rawatib), yaitu dua raka’at sebelum Zhuhur, dua raka’at sesudah Zhuhur, dua raka’at sesudah Maghrib, dua raka’at sesudah ‘Isya, dan dua raka’at sebelum Shubuh.” (HR. Bukhari, no. 1180) Hadits ini menunjukkan disyariatkannya pula shalat 2 rakaat sebelum dan 2 rakaat sesudah zhuhur.   Intinya, setiap muslim bisa memilih ketiga cara ini, bahkan bisa berganti-ganti.   Bagaimana jika luput dari shalat 4 rakaat sebelum zhuhur? Kalau luput dari shalat 4 rakaat sebelum zhuhur maka boleh mengerjakannya ketika selesai melaksanakan shalat zhuhur. Dalilnya adalah : Aisyah mengatakan bahwa Nabi shallallahu alaihi wa sallam jika luput mengerjakan 4 rakaat sebelum zhuhur, beliau mengerjakannya sesudah melaksanakan shalat zhuhur (yaitu setelah ba’diyah zhuhur, pen.). (HR. Tirmidzi, no. 426; Ibnu Majah, no. 1158)   Bagaimana jika luput dari dua rakaat bada zhuhur? Boleh mengqadha shalat ini setelah shalat ashar sebelum matahari menguning, namun hendaknya hal ini tidak dijadikan kebiasaan. Dalam shahih Bukhari Muslim diceritakan bahwa Nabi shallallahu alaihi wa sallam pernah disibukkan dengan masuk islamnya beberapa orang dari kaum Abdul Qoys. Lalu beliau luput dari shalat 2 rakaat bada zhuhur dan mengqadhanya setelah shalat ashar.   Mudah-mudahan kita dimudahkan oleh Allah melaksanakan amalan ini.     Referensi: Bugyatul Mutathowwi fi Sholatit Tathowwu. Syaikh Muhammad bin Umar bin Salim Al Bazmul. Cetakan pertama, tahun 1431 H. Penerbit Dar At-Tauhid.   Disusun bada zhuhur ketika turun berkah hujan, di Panggang-GK, 17 Dzulqa’dah 1429 H Oleh Al-Faqir Ila Maghfirati Rabbihi: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Tagsshalat rawatib


Sudahkah kita rutin melakukan shalat rawatib Zhuhur ini? Dari Abdullah bin As-Saib, beliau mengatakan bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam biasa menunaikan shalat 4 rakaat setelah waktu zawal (matahari bergeser ke barat), sebelum shalat zhuhur (dilaksanakan). Beliau shallallahu alaihi wa sallam bersabda, إِنَّهَا سَاعَةٌ تُفْتَحُ فِيهَا أَبْوَابُ السَّمَاءِ وَأُحِبُّ أَنْ يَصْعَدَ لِى فِيهَا عَمَلٌ صَالِحٌ “Ini adalah waktu dibukakannya pintu langit. Aku suka jika amalan shalihku naik pada saat itu.” (HR. Tirmidzi, no. 478 dan Ahmad, 5: 418. Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini hasan. Syaikh Ahmad Syakir menshahihkan hadits ini) Hadits ini menunjukkan keutamaan shalat 4 rakaat sebelum zhuhur. Shalat ini biasa disebut pula dengan shalat zawal dan termasuk shalat rawatib qabliyah zhuhur.   Seputar Shalat Sunnah Rawatib Zhuhur Shalat rawatib zhuhur dapat dikerjakan dengan 3 cara berikut. Shalat 4 rakaat sebelum dan 4 rakaat sesudahnya. Shalat 4 rakaat sebelum dan 2 rakaat sesudahnya. Shalat 2 rakaat sebelum dan 2 rakaat sesudahnya. Semua cara ini bisa dikerjakan. Di antara dalil yang menunjukkan rincian di atas adalah :   Pertama : Dari Ummu Habibah, beliau mengatakan bahwa beliau mendengar Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda, مَنْ حَافَظَ عَلَى أَرْبَعِ رَكَعَاتٍ قَبْلَ الظُّهْرِ وَأَرْبَعٍ بَعْدَهَا حَرُمَ عَلَى النَّارِ “Barangsiapa menjaga shalat 4 rakaat sebelum zhuhur dan 4 rakaat sesudahnya, maka Allah mengharamkan neraka baginya.” (HR. Tirmidzi, no. 428; Ibnu Majah, no. 1160. Syaikh Al-Albani menyatakan hadits ini shahih) Hadits ini menunjukkan dianjurkannya mengerjakan shalat 4 rakaat sebelum dan sesudah zhuhur, juga keutamaan bagi yang selalu merutinkannya.   Kedua: Dari Abdullah bin Syaqiq, beliau mengatakan bahwa beliau menanyakan pada Aisyah tentang shalat sunnah Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam. Aisyah lantas menjawab, Beliau biasanya mengerjakan shalat 4 rakaat sebelum zhuhur di rumahku. Lalu beliau keluar untuk shalat zhuhur bersama para sahabat. Kemudian beliau masuk rumah dan mengerjakan shalat 2 rakaat. (HR. Muslim, no. 730)   Hadits ini menunjukkan disyariatkannya pula shalat 4 rakaat sebelum dan 2 rakaat sesudah zhuhur. Namun perlu diperhatikan bahwa mengerjakan shalat 4 rakaat di sini adalah dengan 2 rakaat kemudian salam dan 2 rakaat kemudian salam. Karena keumuman hadits tadi dikhususkan dengan hadits, صَلاَةُ اللَّيْلِ وَالنَّهَارِ مَثْنَى مَثْنَى “Shalat sunnah pada malam dan siang hari adalah dengan 2 rakaat salam dan 2 rakaat salam.” (HR. An-Nasai, no. 1666; Ibnu Majah, no. 1322. Syaikh Al-Albani menyatakan hadits ini shahih)   Ketiga: Dari Ibnu Umar, beliau mengatakan, حَفِظْتُ مِنَ النَّبِىِّ – صلى الله عليه وسلم – عَشْرَ رَكَعَاتٍ رَكْعَتَيْنِ قَبْلَ الظُّهْرِ ، وَرَكْعَتَيْنِ بَعْدَهَا ، وَرَكْعَتَيْنِ بَعْدَ الْمَغْرِبِ فِى بَيْتِهِ ، وَرَكْعَتَيْنِ بَعْدَ الْعِشَاءِ فِى بَيْتِهِ ، وَرَكْعَتَيْنِ قَبْلَ صَلاَةِ الصُّبْحِ “Aku menghafal dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sepuluh raka’at (sunnah rawatib), yaitu dua raka’at sebelum Zhuhur, dua raka’at sesudah Zhuhur, dua raka’at sesudah Maghrib, dua raka’at sesudah ‘Isya, dan dua raka’at sebelum Shubuh.” (HR. Bukhari, no. 1180) Hadits ini menunjukkan disyariatkannya pula shalat 2 rakaat sebelum dan 2 rakaat sesudah zhuhur.   Intinya, setiap muslim bisa memilih ketiga cara ini, bahkan bisa berganti-ganti.   Bagaimana jika luput dari shalat 4 rakaat sebelum zhuhur? Kalau luput dari shalat 4 rakaat sebelum zhuhur maka boleh mengerjakannya ketika selesai melaksanakan shalat zhuhur. Dalilnya adalah : Aisyah mengatakan bahwa Nabi shallallahu alaihi wa sallam jika luput mengerjakan 4 rakaat sebelum zhuhur, beliau mengerjakannya sesudah melaksanakan shalat zhuhur (yaitu setelah ba’diyah zhuhur, pen.). (HR. Tirmidzi, no. 426; Ibnu Majah, no. 1158)   Bagaimana jika luput dari dua rakaat bada zhuhur? Boleh mengqadha shalat ini setelah shalat ashar sebelum matahari menguning, namun hendaknya hal ini tidak dijadikan kebiasaan. Dalam shahih Bukhari Muslim diceritakan bahwa Nabi shallallahu alaihi wa sallam pernah disibukkan dengan masuk islamnya beberapa orang dari kaum Abdul Qoys. Lalu beliau luput dari shalat 2 rakaat bada zhuhur dan mengqadhanya setelah shalat ashar.   Mudah-mudahan kita dimudahkan oleh Allah melaksanakan amalan ini.     Referensi: Bugyatul Mutathowwi fi Sholatit Tathowwu. Syaikh Muhammad bin Umar bin Salim Al Bazmul. Cetakan pertama, tahun 1431 H. Penerbit Dar At-Tauhid.   Disusun bada zhuhur ketika turun berkah hujan, di Panggang-GK, 17 Dzulqa’dah 1429 H Oleh Al-Faqir Ila Maghfirati Rabbihi: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Tagsshalat rawatib

Pesan Berharga dari Shalat Gerhana (3)

Ada sepuluh pesan dari shalat gerhana yang kali ini adalah bagian terakhir.   Ketujuh: Diingatkan mengenai bahaya zina Kedelapan: Diingatkan agar banyak menangis dan sedikit tertawa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan dalam khutbah beliau, يَا أُمَّةَ مُحَمَّدٍ ، وَاللَّهِ مَا مِنْ أَحَدٍ أَغْيَرُ مِنَ اللَّهِ أَنْ يَزْنِىَ عَبْدُهُ أَوْ تَزْنِىَ أَمَتُهُ ، يَا أُمَّةَ مُحَمَّدٍ ، وَاللَّهِ لَوْ تَعْلَمُونَ مَا أَعْلَمُ لَضَحِكْتُمْ قَلِيلاً وَلَبَكَيْتُمْ كَثِيرًا ”Wahai umat Muhammad, demi Allah, tidak ada seorang pun yang lebih cemburu daripada Allah karena ada seorang hamba baik laki-laki maupun perempuan yang berzina. Wahai Umat Muhammad, demi Allah, jika kalian mengetahui yang aku ketahui, niscaya kalian akan sedikit tertawa dan banyak menangis.” (HR. Bukhari, no. 1044)   Kesembilan: Boleh menangis ketika mendapatkan musibah, asal tidak niyahah (meratapi histeris) Ketika putera Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam meninggal dunia seperti diutarakan sebelumnya beliau bersedih dan menangis. Tanda bahwa menangis dalam rangka berduka itu boleh. Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, تَدْمَعُ الْعَيْنُ وَيَحْزَنُ الْقَلْبُ وَلاَ نَقُولُ إِلاَّ مَا يَرْضَى رَبُّنَا وَاللَّهِ يَا إِبْرَاهِيمُ إِنَّا بِكَ لَمَحْزُونُونَ “Air mata ini bisa menetes dan hati ini bisa bersedih dan tidaklah kukatakan selain yang Allah ridhai. Demi Allah, wahai Ibrahim, karena kepergianmu, kami bersedih.” (HR. Muslim, no. 2315)   Kesepuluh: Khutbah yang baik adalah khutbah yang singkat Karena khutbah gerhana Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam hanya berisi beberapa nasihat saja. Beliau ingatkan: Bulan dan matahari adalah ayat Allah. Gerhana terjadi bukan karena kematian atau lahirnya seseorang. Dianjurkan saat gerhana terjadi untuk melaksanakan shalat, memperbanyak sedekah, memperbanyak dzikir, istighfar dan do’a. Dijelaskan tentang bahaya zina. Perintah untuk banyak menangis dan sedikit tertawa. Sifat khutbah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memang singkat, tetapi berisi. Dulu sahabat ‘Ammar pernah berkhutbah begitu ringkasnya, lantas beliau menyampaikan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, إِنَّ طُولَ صَلاَةِ الرَّجُلِ وَقِصَرَ خُطْبَتِهِ مَئِنَّةٌ مِنْ فِقْهِهِ فَأَطِيلُوا الصَّلاَةَ وَأَقْصِرُوا الْخُطْبَةَ فَإِنَّ مِنَ الْبَيَانِ سِحْراً “Sesungguhnya panjangnya shalat seseorang dan singkatnya khotbah merupakan tanda kefaqihan dirinya (paham akan agama). Maka perlamalah shalat dan buat singkatlah khutbah. Karena penjelasan itu bisa mensihir.” (HR. Muslim no. 869 dan Ahmad 4: 263. Syaikh Syu’aib Al-Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih).   Ringkasan Pesan dari Shalat Gerhana Gerhana mengingatkan akan ayat tanda kuasa Allah, bukan fenomena alam semesta. Karena itu ayat Allah, tujuannya adalah untuk menakut-nakuti hamba-Nya supaya kembali pada Allah. Amalan kebaikan mesti disegerakan sebagaimana dalam shalat gerhana diperintahkan segera dilakukan saat terlihat gerhana. Perbanyak amal selama masih ada waktu karena selama masih ada gerhana diperintahkan untuk berdzikir, bertakbir, beristighfar, perbanyak doa dan sedekah. Gerhana itu ada yang mengatur, yaitu Rabbul ‘Alamin, Allah Ta’ala, gerhana tidak terjadi begitu saja. Menghilangkan keyakinan keliru karena di masa Nabi, gerhana diyakini terjadi karena adanya kematian seseorang dan saat itu bertepatan dengan kematian putera Nabi yang bernama Ibrahim. Nabi ingatkan mengenai bahaya zina saat khutbah gerhana. Nabi ingatkan agar banyak menangis dan sedikit tertawa, ini juga sama disampaikan saat khutbah gerhana. Boleh menangis ketika mendapatkan musibah, asal tidak niyahah (meratapi histeris). Sebagaimana ketika putera Nabi, Ibrahim meninggal dunia tadi, beliau sedih dan meneteskan air mata. Itu suatu yang wajar bagi orang yang sedang berduka. Khutbah yang baik adalah khutbah yang singkat, sebagaimana khutbah nabi dalam shalat gerhana cuma menyampaikan beberapa kalimat saja.   Alhamdulillah, semoga bermanfaat dan Allah memberi taufik.   — @ Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, menjelang Jumatan, 2 Jumadats Tsaniyyah 1437 H Oleh Al-Faqir Ila Maghfirati Rabbihi: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Tagsshalat gerhana

Pesan Berharga dari Shalat Gerhana (3)

Ada sepuluh pesan dari shalat gerhana yang kali ini adalah bagian terakhir.   Ketujuh: Diingatkan mengenai bahaya zina Kedelapan: Diingatkan agar banyak menangis dan sedikit tertawa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan dalam khutbah beliau, يَا أُمَّةَ مُحَمَّدٍ ، وَاللَّهِ مَا مِنْ أَحَدٍ أَغْيَرُ مِنَ اللَّهِ أَنْ يَزْنِىَ عَبْدُهُ أَوْ تَزْنِىَ أَمَتُهُ ، يَا أُمَّةَ مُحَمَّدٍ ، وَاللَّهِ لَوْ تَعْلَمُونَ مَا أَعْلَمُ لَضَحِكْتُمْ قَلِيلاً وَلَبَكَيْتُمْ كَثِيرًا ”Wahai umat Muhammad, demi Allah, tidak ada seorang pun yang lebih cemburu daripada Allah karena ada seorang hamba baik laki-laki maupun perempuan yang berzina. Wahai Umat Muhammad, demi Allah, jika kalian mengetahui yang aku ketahui, niscaya kalian akan sedikit tertawa dan banyak menangis.” (HR. Bukhari, no. 1044)   Kesembilan: Boleh menangis ketika mendapatkan musibah, asal tidak niyahah (meratapi histeris) Ketika putera Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam meninggal dunia seperti diutarakan sebelumnya beliau bersedih dan menangis. Tanda bahwa menangis dalam rangka berduka itu boleh. Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, تَدْمَعُ الْعَيْنُ وَيَحْزَنُ الْقَلْبُ وَلاَ نَقُولُ إِلاَّ مَا يَرْضَى رَبُّنَا وَاللَّهِ يَا إِبْرَاهِيمُ إِنَّا بِكَ لَمَحْزُونُونَ “Air mata ini bisa menetes dan hati ini bisa bersedih dan tidaklah kukatakan selain yang Allah ridhai. Demi Allah, wahai Ibrahim, karena kepergianmu, kami bersedih.” (HR. Muslim, no. 2315)   Kesepuluh: Khutbah yang baik adalah khutbah yang singkat Karena khutbah gerhana Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam hanya berisi beberapa nasihat saja. Beliau ingatkan: Bulan dan matahari adalah ayat Allah. Gerhana terjadi bukan karena kematian atau lahirnya seseorang. Dianjurkan saat gerhana terjadi untuk melaksanakan shalat, memperbanyak sedekah, memperbanyak dzikir, istighfar dan do’a. Dijelaskan tentang bahaya zina. Perintah untuk banyak menangis dan sedikit tertawa. Sifat khutbah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memang singkat, tetapi berisi. Dulu sahabat ‘Ammar pernah berkhutbah begitu ringkasnya, lantas beliau menyampaikan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, إِنَّ طُولَ صَلاَةِ الرَّجُلِ وَقِصَرَ خُطْبَتِهِ مَئِنَّةٌ مِنْ فِقْهِهِ فَأَطِيلُوا الصَّلاَةَ وَأَقْصِرُوا الْخُطْبَةَ فَإِنَّ مِنَ الْبَيَانِ سِحْراً “Sesungguhnya panjangnya shalat seseorang dan singkatnya khotbah merupakan tanda kefaqihan dirinya (paham akan agama). Maka perlamalah shalat dan buat singkatlah khutbah. Karena penjelasan itu bisa mensihir.” (HR. Muslim no. 869 dan Ahmad 4: 263. Syaikh Syu’aib Al-Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih).   Ringkasan Pesan dari Shalat Gerhana Gerhana mengingatkan akan ayat tanda kuasa Allah, bukan fenomena alam semesta. Karena itu ayat Allah, tujuannya adalah untuk menakut-nakuti hamba-Nya supaya kembali pada Allah. Amalan kebaikan mesti disegerakan sebagaimana dalam shalat gerhana diperintahkan segera dilakukan saat terlihat gerhana. Perbanyak amal selama masih ada waktu karena selama masih ada gerhana diperintahkan untuk berdzikir, bertakbir, beristighfar, perbanyak doa dan sedekah. Gerhana itu ada yang mengatur, yaitu Rabbul ‘Alamin, Allah Ta’ala, gerhana tidak terjadi begitu saja. Menghilangkan keyakinan keliru karena di masa Nabi, gerhana diyakini terjadi karena adanya kematian seseorang dan saat itu bertepatan dengan kematian putera Nabi yang bernama Ibrahim. Nabi ingatkan mengenai bahaya zina saat khutbah gerhana. Nabi ingatkan agar banyak menangis dan sedikit tertawa, ini juga sama disampaikan saat khutbah gerhana. Boleh menangis ketika mendapatkan musibah, asal tidak niyahah (meratapi histeris). Sebagaimana ketika putera Nabi, Ibrahim meninggal dunia tadi, beliau sedih dan meneteskan air mata. Itu suatu yang wajar bagi orang yang sedang berduka. Khutbah yang baik adalah khutbah yang singkat, sebagaimana khutbah nabi dalam shalat gerhana cuma menyampaikan beberapa kalimat saja.   Alhamdulillah, semoga bermanfaat dan Allah memberi taufik.   — @ Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, menjelang Jumatan, 2 Jumadats Tsaniyyah 1437 H Oleh Al-Faqir Ila Maghfirati Rabbihi: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Tagsshalat gerhana
Ada sepuluh pesan dari shalat gerhana yang kali ini adalah bagian terakhir.   Ketujuh: Diingatkan mengenai bahaya zina Kedelapan: Diingatkan agar banyak menangis dan sedikit tertawa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan dalam khutbah beliau, يَا أُمَّةَ مُحَمَّدٍ ، وَاللَّهِ مَا مِنْ أَحَدٍ أَغْيَرُ مِنَ اللَّهِ أَنْ يَزْنِىَ عَبْدُهُ أَوْ تَزْنِىَ أَمَتُهُ ، يَا أُمَّةَ مُحَمَّدٍ ، وَاللَّهِ لَوْ تَعْلَمُونَ مَا أَعْلَمُ لَضَحِكْتُمْ قَلِيلاً وَلَبَكَيْتُمْ كَثِيرًا ”Wahai umat Muhammad, demi Allah, tidak ada seorang pun yang lebih cemburu daripada Allah karena ada seorang hamba baik laki-laki maupun perempuan yang berzina. Wahai Umat Muhammad, demi Allah, jika kalian mengetahui yang aku ketahui, niscaya kalian akan sedikit tertawa dan banyak menangis.” (HR. Bukhari, no. 1044)   Kesembilan: Boleh menangis ketika mendapatkan musibah, asal tidak niyahah (meratapi histeris) Ketika putera Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam meninggal dunia seperti diutarakan sebelumnya beliau bersedih dan menangis. Tanda bahwa menangis dalam rangka berduka itu boleh. Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, تَدْمَعُ الْعَيْنُ وَيَحْزَنُ الْقَلْبُ وَلاَ نَقُولُ إِلاَّ مَا يَرْضَى رَبُّنَا وَاللَّهِ يَا إِبْرَاهِيمُ إِنَّا بِكَ لَمَحْزُونُونَ “Air mata ini bisa menetes dan hati ini bisa bersedih dan tidaklah kukatakan selain yang Allah ridhai. Demi Allah, wahai Ibrahim, karena kepergianmu, kami bersedih.” (HR. Muslim, no. 2315)   Kesepuluh: Khutbah yang baik adalah khutbah yang singkat Karena khutbah gerhana Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam hanya berisi beberapa nasihat saja. Beliau ingatkan: Bulan dan matahari adalah ayat Allah. Gerhana terjadi bukan karena kematian atau lahirnya seseorang. Dianjurkan saat gerhana terjadi untuk melaksanakan shalat, memperbanyak sedekah, memperbanyak dzikir, istighfar dan do’a. Dijelaskan tentang bahaya zina. Perintah untuk banyak menangis dan sedikit tertawa. Sifat khutbah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memang singkat, tetapi berisi. Dulu sahabat ‘Ammar pernah berkhutbah begitu ringkasnya, lantas beliau menyampaikan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, إِنَّ طُولَ صَلاَةِ الرَّجُلِ وَقِصَرَ خُطْبَتِهِ مَئِنَّةٌ مِنْ فِقْهِهِ فَأَطِيلُوا الصَّلاَةَ وَأَقْصِرُوا الْخُطْبَةَ فَإِنَّ مِنَ الْبَيَانِ سِحْراً “Sesungguhnya panjangnya shalat seseorang dan singkatnya khotbah merupakan tanda kefaqihan dirinya (paham akan agama). Maka perlamalah shalat dan buat singkatlah khutbah. Karena penjelasan itu bisa mensihir.” (HR. Muslim no. 869 dan Ahmad 4: 263. Syaikh Syu’aib Al-Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih).   Ringkasan Pesan dari Shalat Gerhana Gerhana mengingatkan akan ayat tanda kuasa Allah, bukan fenomena alam semesta. Karena itu ayat Allah, tujuannya adalah untuk menakut-nakuti hamba-Nya supaya kembali pada Allah. Amalan kebaikan mesti disegerakan sebagaimana dalam shalat gerhana diperintahkan segera dilakukan saat terlihat gerhana. Perbanyak amal selama masih ada waktu karena selama masih ada gerhana diperintahkan untuk berdzikir, bertakbir, beristighfar, perbanyak doa dan sedekah. Gerhana itu ada yang mengatur, yaitu Rabbul ‘Alamin, Allah Ta’ala, gerhana tidak terjadi begitu saja. Menghilangkan keyakinan keliru karena di masa Nabi, gerhana diyakini terjadi karena adanya kematian seseorang dan saat itu bertepatan dengan kematian putera Nabi yang bernama Ibrahim. Nabi ingatkan mengenai bahaya zina saat khutbah gerhana. Nabi ingatkan agar banyak menangis dan sedikit tertawa, ini juga sama disampaikan saat khutbah gerhana. Boleh menangis ketika mendapatkan musibah, asal tidak niyahah (meratapi histeris). Sebagaimana ketika putera Nabi, Ibrahim meninggal dunia tadi, beliau sedih dan meneteskan air mata. Itu suatu yang wajar bagi orang yang sedang berduka. Khutbah yang baik adalah khutbah yang singkat, sebagaimana khutbah nabi dalam shalat gerhana cuma menyampaikan beberapa kalimat saja.   Alhamdulillah, semoga bermanfaat dan Allah memberi taufik.   — @ Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, menjelang Jumatan, 2 Jumadats Tsaniyyah 1437 H Oleh Al-Faqir Ila Maghfirati Rabbihi: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Tagsshalat gerhana


Ada sepuluh pesan dari shalat gerhana yang kali ini adalah bagian terakhir.   Ketujuh: Diingatkan mengenai bahaya zina Kedelapan: Diingatkan agar banyak menangis dan sedikit tertawa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan dalam khutbah beliau, يَا أُمَّةَ مُحَمَّدٍ ، وَاللَّهِ مَا مِنْ أَحَدٍ أَغْيَرُ مِنَ اللَّهِ أَنْ يَزْنِىَ عَبْدُهُ أَوْ تَزْنِىَ أَمَتُهُ ، يَا أُمَّةَ مُحَمَّدٍ ، وَاللَّهِ لَوْ تَعْلَمُونَ مَا أَعْلَمُ لَضَحِكْتُمْ قَلِيلاً وَلَبَكَيْتُمْ كَثِيرًا ”Wahai umat Muhammad, demi Allah, tidak ada seorang pun yang lebih cemburu daripada Allah karena ada seorang hamba baik laki-laki maupun perempuan yang berzina. Wahai Umat Muhammad, demi Allah, jika kalian mengetahui yang aku ketahui, niscaya kalian akan sedikit tertawa dan banyak menangis.” (HR. Bukhari, no. 1044)   Kesembilan: Boleh menangis ketika mendapatkan musibah, asal tidak niyahah (meratapi histeris) Ketika putera Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam meninggal dunia seperti diutarakan sebelumnya beliau bersedih dan menangis. Tanda bahwa menangis dalam rangka berduka itu boleh. Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, تَدْمَعُ الْعَيْنُ وَيَحْزَنُ الْقَلْبُ وَلاَ نَقُولُ إِلاَّ مَا يَرْضَى رَبُّنَا وَاللَّهِ يَا إِبْرَاهِيمُ إِنَّا بِكَ لَمَحْزُونُونَ “Air mata ini bisa menetes dan hati ini bisa bersedih dan tidaklah kukatakan selain yang Allah ridhai. Demi Allah, wahai Ibrahim, karena kepergianmu, kami bersedih.” (HR. Muslim, no. 2315)   Kesepuluh: Khutbah yang baik adalah khutbah yang singkat Karena khutbah gerhana Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam hanya berisi beberapa nasihat saja. Beliau ingatkan: Bulan dan matahari adalah ayat Allah. Gerhana terjadi bukan karena kematian atau lahirnya seseorang. Dianjurkan saat gerhana terjadi untuk melaksanakan shalat, memperbanyak sedekah, memperbanyak dzikir, istighfar dan do’a. Dijelaskan tentang bahaya zina. Perintah untuk banyak menangis dan sedikit tertawa. Sifat khutbah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memang singkat, tetapi berisi. Dulu sahabat ‘Ammar pernah berkhutbah begitu ringkasnya, lantas beliau menyampaikan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, إِنَّ طُولَ صَلاَةِ الرَّجُلِ وَقِصَرَ خُطْبَتِهِ مَئِنَّةٌ مِنْ فِقْهِهِ فَأَطِيلُوا الصَّلاَةَ وَأَقْصِرُوا الْخُطْبَةَ فَإِنَّ مِنَ الْبَيَانِ سِحْراً “Sesungguhnya panjangnya shalat seseorang dan singkatnya khotbah merupakan tanda kefaqihan dirinya (paham akan agama). Maka perlamalah shalat dan buat singkatlah khutbah. Karena penjelasan itu bisa mensihir.” (HR. Muslim no. 869 dan Ahmad 4: 263. Syaikh Syu’aib Al-Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih).   Ringkasan Pesan dari Shalat Gerhana Gerhana mengingatkan akan ayat tanda kuasa Allah, bukan fenomena alam semesta. Karena itu ayat Allah, tujuannya adalah untuk menakut-nakuti hamba-Nya supaya kembali pada Allah. Amalan kebaikan mesti disegerakan sebagaimana dalam shalat gerhana diperintahkan segera dilakukan saat terlihat gerhana. Perbanyak amal selama masih ada waktu karena selama masih ada gerhana diperintahkan untuk berdzikir, bertakbir, beristighfar, perbanyak doa dan sedekah. Gerhana itu ada yang mengatur, yaitu Rabbul ‘Alamin, Allah Ta’ala, gerhana tidak terjadi begitu saja. Menghilangkan keyakinan keliru karena di masa Nabi, gerhana diyakini terjadi karena adanya kematian seseorang dan saat itu bertepatan dengan kematian putera Nabi yang bernama Ibrahim. Nabi ingatkan mengenai bahaya zina saat khutbah gerhana. Nabi ingatkan agar banyak menangis dan sedikit tertawa, ini juga sama disampaikan saat khutbah gerhana. Boleh menangis ketika mendapatkan musibah, asal tidak niyahah (meratapi histeris). Sebagaimana ketika putera Nabi, Ibrahim meninggal dunia tadi, beliau sedih dan meneteskan air mata. Itu suatu yang wajar bagi orang yang sedang berduka. Khutbah yang baik adalah khutbah yang singkat, sebagaimana khutbah nabi dalam shalat gerhana cuma menyampaikan beberapa kalimat saja.   Alhamdulillah, semoga bermanfaat dan Allah memberi taufik.   — @ Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, menjelang Jumatan, 2 Jumadats Tsaniyyah 1437 H Oleh Al-Faqir Ila Maghfirati Rabbihi: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Tagsshalat gerhana

Tidak Ada Sertifikat Halal, Pastikah Haram?

Jika tidak ada sertifikat halal, pastikah haram?   Ada pertanyaan sampai pada kami tadi pagi: Apakah sertifikasi halal itu harus dimiliki oleh setiap aspek yang berhubungan dengan kehidupan manusia? Seperti misalnya tekstil yang kemudian diubah menjadi pakaian, kosmetik yang juga harus memiliki sertifikasi halal, hingga tempat wisata dengan label halal? Bagaimana dalilnya dalam Islam sendiri terkait dengan konsep halal, apa memang harus ditelusuri sampai hal-hal tersebut? Terkait dengan makanan, banyak pengusaha kecil menengah yang belum memiliki label halal pada kemasannya. Tetapi mereka mengatakan apa yang mereka pasarkan halal, tidak mengandung daging babi maupun turunannya. Apakah kita harus tetap waspada untuk mengkonsumsinya? (Dari Wulan, Media Indonesia)   Sertifikasi Halal dalam Segala Aspek Ibnu Taimiyah rahimahullah menjelaskan, ” اعلم أن الأصل في جميع الأعيان الموجودة على اختلاف أصنافها وتباين أوصافها : أن تكون حلالا مطلقا للآدميين ، وأن تكون طاهرة لا يحرم عليهم ملابستها ومباشرتها ، ومماستها ، وهذه كلمة جامعة ، ومقالة عامة “Hukum asal segala sesuatu dilihat dari perbedaan tingkatan dan sifat, semuanya adalah halal bagi manusia. Juga hukum asalnya adalah suci, tidak haram untuk dikenakan, diminum, atau disentuh. Ini kaedah yang mencakup berbagai macam masalah dan kaedahnya sifatnya umum. (Majmu’ Al-Fatawa, 21: 535) Kebanyakan ulama pun berpandangan bahwa hukum asal segala sesuatu itu boleh. Para ulama mengatakan dalam kaedah fikih, الأَصْلُ فِي الأَشْيَاءِ الإِبَاحَةُ “Hukum asal segala sesuatu adalah boleh.”   Di antara dalilnya adalah firman Allah Ta’ala, هُوَ الَّذِي خَلَقَ لَكُمْ مَا فِي الْأَرْضِ جَمِيعًا “Dia-lah Dzat yang menciptakan segala sesuatu yang ada di bumi untuk kalian.” (QS. Al-Baqarah: 29) Begitu pula firman Allah Ta’ala, قُلْ مَنْ حَرَّمَ زِينَةَ اللَّهِ الَّتِي أَخْرَجَ لِعِبَادِهِ وَالطَّيِّبَاتِ مِنَ الرِّزْقِ “Katakanlah: “Siapakah yang mengharamkan perhiasan dari Allah yang telah dikeluarkan-Nya untuk hamba-hamba-Nya dan (siapa pulakah yang mengharamkan) rezki yang baik?” (QS. Al-A’raf: 32)   Dalam hal bisnis pun demikian, para ulama katakan, الأَصْلُ فِي المعَامَلاَتِ وَالعَادَاتِ الحِّلُّ وَالإِبَاحَةُ إِلاَّ مَا قَامَ الدَّلِيْلُ عَلَى خِلاَفِهِ “Hukum asal dari muamalah (transaksi) dan hukum asal untuk adat adalah halal dan boleh kecuali ada dalil yang menyelisihinya.”   Syaikh As-Sa’di rahimahullah mengatakan dalam bait sya’ir kaedah fikihnya, الأَصْلُ فِي مِيَاهِنَا الطَّهَارَةُ وَالأَرْضِ وَالثِّيَابِ وَالحِجَارَةِ “Hukum asal air adalah suci, begitu pula tanah, baju dan bebatuan.”   Maka setiap aspek yang berkaitan dengan urusan dunia (non-ibadah), boleh dan halal kita lakukan. Termasuk di sini dalam hal pakaian, asalnya halal. Sama halnya dengan zat kosmetik. Kecuali ada kandungan yang haram dalam pakaian seperti mengandung sutera atau ada zat haram dalam kosmetik, barulah haram. Adapun tempat wisata apakah butuh dilabeli halal? Ini mesti melihat dari beberapa sisi. Dari sisi tanah yang ditempati, tentu asalnya boleh ditempati. Kecuali jika tanah tersebut adalah tanah bersengketa atau bermasalah, barulah terlarang. Adapun dari sisi kegiatan yang ada dalam wisata tersebut, itulah yang perlu ditinjau. Misalnya, tempat wisata yang dilegalkan dengan prostitusi dan miras. Sehingga kalau ditanyakan, hal-hal dunia di atas apakah perlu ditelusuri kehalalannya? Jawabannya, asalnya semuanya halal kecuali ada permasalahan yang bertentangan dengan syari’at.   Setiap Kemasan Makanan Haruskah Ada Label Halal? Wallahu a’lam, selama yang menjual adalah muslim, maka asalnya makanannya adalah halal untuk dikonsumsi walau tidak memiliki label halal. Sikap ini menunjukkan bahwa kita mengedepankan prasangka baik pada mereka. Berbeda halnya jika ada masalah dalam makanan tersebut. Coba perhatikan hadits berikut. عَنْ عَائِشَةَ – رضى الله عنها – أَنَّ قَوْمًا قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ ، إِنَّ قَوْمًا يَأْتُونَنَا بِاللَّحْمِ لاَ نَدْرِى أَذَكَرُوا اسْمَ اللَّهِ عَلَيْهِ أَمْ لاَ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم –سَمُّوا اللَّهَ عَلَيْهِ وَكُلُوهُ Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ada suatu kaum yang berkata, “Wahai Rasulullah, ada suatu kaum membawa daging kepada kami dan kami tidak tahu apakah daging tersebut saat disembelih dibacakan bismillah ataukah tidak.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas menjawab, “Ucapkanlah bismillah lalu makanlah.” (HR. Bukhari, no. 2057). Ibnu Hajar rahimahullah menjelaskan bahwa segala sesuatu yang diperoleh di pasar kaum muslimin, asalnya halal. Begitu pula dengan hasil sembelihan mereka karena asalnya namanya muslim sudah paham keharusan membaca ‘bismillah’ saat menyembelih. Oleh karenanya, Ibnu ‘Abdil Abrr berkata bahwa sembelihan seorang muslim boleh dimakan dan kita berprasangka baik bahwa ia membaca bismillah ketika menyembelih. Karena kita hendaklah berprasangka yang baik pada setiap muslim sampai jika ada sesuatu yang menyelisihi hal itu. Demikian disebutkan dalam Fath Al-Baari, 9: 786.   Perlukah Sertifikat Halal MUI? Disebutkan dalam web halalmui.org, sertifikat Halal MUI adalah fatwa tertulis Majelis Ulama Indonesia yang menyatakan kehalalan suatu produk sesuai dengan syari’at Islam. Sertifikat Halal  MUI ini merupakan syarat untuk mendapatkan ijin pencantuman label halal pada kemasan produk dari instansi pemerintah yang berwenang. Apa tujuannya? Sertifikasi Halal MUI pada produk pangan, obat-obat, kosmetika dan produk lainnya dilakukan untuk memberikan kepastian status kehalalan, sehingga dapat menenteramkan batin konsumen dalam mengkonsumsinya. Kesinambungan proses produksi halal dijamin oleh produsen dengan cara menerapkan Sistem Jaminan Halal. Kalau kita melihat keterangan di atas, berarti sertifikat halal adalah niatan baik dari MUI agar makanan di pasaran terjaga dari kecurangan pihak yang ingin menyalurkan yang haram di tengah masyarakat kita yang mayoritasnya muslim. Kita sebagai pelaku usaha pun tetap harus memenuhi aturan ini, di samping menanamkan rasa percaya pada konsumen, juga untuk menjalankan firman Allah Ta’ala, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي الْأَمْرِ مِنْكُمْ “Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu.” (QS. An-Nisaa’: 59). Maksud kalimat ‘taatlah pada ulil amri’, yaitu taatlah pada pemimpin. Demikian pendapat dari Abu Hurairah, Ibnu ‘Abbas, Zaid bin Aslam, As-Sudi dan Maqatil. Berarti yang membuat regulasi ini adalah pemerintah lewat MUI, maka rakyat harus manut dan memenuhi aturan tersebut.   Kesimpulan Sertifikat halal yang dikeluarkan oleh institusi tertentu sangat besar manfaatnya. Setidaknya sertifikat itu akan membantu memudahkan orang dalam mengenali makanan halal, karena memang bisa dijadikan penjamin kehalalan suatu produk makanan dalam batas tertentu. Namun bila suatu produk makanan tidak ada sertifikat halalnya, jangan lantas divonis bahwa makanan itu 100% pasti haram. Sebab untuk mengharamkan suatu makanan, kita butuh dalil dan bukti yang kuat. Karena pada dasarnya, semua makanan itu halal dan tidak bisa berubah hukumya menjadi haram, kecuali disertai dalil dan bukti. Kalau seseorang dalam rangka wara’ atau hati-hati tidak makan di restoran yang tidak berlabel halal, tidaklah masalah. Yang jelas, jangan sampai mempersulit diri sendiri.   Semoga bermanfaat. — @ Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 2 Jumadats Tsaniyah 1437 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal (Pengasuh Rumaysho.Com dan Pimpinan Pesantren Darush Sholihin Panggang Gunungkidul) Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Tagshalal haram

Tidak Ada Sertifikat Halal, Pastikah Haram?

Jika tidak ada sertifikat halal, pastikah haram?   Ada pertanyaan sampai pada kami tadi pagi: Apakah sertifikasi halal itu harus dimiliki oleh setiap aspek yang berhubungan dengan kehidupan manusia? Seperti misalnya tekstil yang kemudian diubah menjadi pakaian, kosmetik yang juga harus memiliki sertifikasi halal, hingga tempat wisata dengan label halal? Bagaimana dalilnya dalam Islam sendiri terkait dengan konsep halal, apa memang harus ditelusuri sampai hal-hal tersebut? Terkait dengan makanan, banyak pengusaha kecil menengah yang belum memiliki label halal pada kemasannya. Tetapi mereka mengatakan apa yang mereka pasarkan halal, tidak mengandung daging babi maupun turunannya. Apakah kita harus tetap waspada untuk mengkonsumsinya? (Dari Wulan, Media Indonesia)   Sertifikasi Halal dalam Segala Aspek Ibnu Taimiyah rahimahullah menjelaskan, ” اعلم أن الأصل في جميع الأعيان الموجودة على اختلاف أصنافها وتباين أوصافها : أن تكون حلالا مطلقا للآدميين ، وأن تكون طاهرة لا يحرم عليهم ملابستها ومباشرتها ، ومماستها ، وهذه كلمة جامعة ، ومقالة عامة “Hukum asal segala sesuatu dilihat dari perbedaan tingkatan dan sifat, semuanya adalah halal bagi manusia. Juga hukum asalnya adalah suci, tidak haram untuk dikenakan, diminum, atau disentuh. Ini kaedah yang mencakup berbagai macam masalah dan kaedahnya sifatnya umum. (Majmu’ Al-Fatawa, 21: 535) Kebanyakan ulama pun berpandangan bahwa hukum asal segala sesuatu itu boleh. Para ulama mengatakan dalam kaedah fikih, الأَصْلُ فِي الأَشْيَاءِ الإِبَاحَةُ “Hukum asal segala sesuatu adalah boleh.”   Di antara dalilnya adalah firman Allah Ta’ala, هُوَ الَّذِي خَلَقَ لَكُمْ مَا فِي الْأَرْضِ جَمِيعًا “Dia-lah Dzat yang menciptakan segala sesuatu yang ada di bumi untuk kalian.” (QS. Al-Baqarah: 29) Begitu pula firman Allah Ta’ala, قُلْ مَنْ حَرَّمَ زِينَةَ اللَّهِ الَّتِي أَخْرَجَ لِعِبَادِهِ وَالطَّيِّبَاتِ مِنَ الرِّزْقِ “Katakanlah: “Siapakah yang mengharamkan perhiasan dari Allah yang telah dikeluarkan-Nya untuk hamba-hamba-Nya dan (siapa pulakah yang mengharamkan) rezki yang baik?” (QS. Al-A’raf: 32)   Dalam hal bisnis pun demikian, para ulama katakan, الأَصْلُ فِي المعَامَلاَتِ وَالعَادَاتِ الحِّلُّ وَالإِبَاحَةُ إِلاَّ مَا قَامَ الدَّلِيْلُ عَلَى خِلاَفِهِ “Hukum asal dari muamalah (transaksi) dan hukum asal untuk adat adalah halal dan boleh kecuali ada dalil yang menyelisihinya.”   Syaikh As-Sa’di rahimahullah mengatakan dalam bait sya’ir kaedah fikihnya, الأَصْلُ فِي مِيَاهِنَا الطَّهَارَةُ وَالأَرْضِ وَالثِّيَابِ وَالحِجَارَةِ “Hukum asal air adalah suci, begitu pula tanah, baju dan bebatuan.”   Maka setiap aspek yang berkaitan dengan urusan dunia (non-ibadah), boleh dan halal kita lakukan. Termasuk di sini dalam hal pakaian, asalnya halal. Sama halnya dengan zat kosmetik. Kecuali ada kandungan yang haram dalam pakaian seperti mengandung sutera atau ada zat haram dalam kosmetik, barulah haram. Adapun tempat wisata apakah butuh dilabeli halal? Ini mesti melihat dari beberapa sisi. Dari sisi tanah yang ditempati, tentu asalnya boleh ditempati. Kecuali jika tanah tersebut adalah tanah bersengketa atau bermasalah, barulah terlarang. Adapun dari sisi kegiatan yang ada dalam wisata tersebut, itulah yang perlu ditinjau. Misalnya, tempat wisata yang dilegalkan dengan prostitusi dan miras. Sehingga kalau ditanyakan, hal-hal dunia di atas apakah perlu ditelusuri kehalalannya? Jawabannya, asalnya semuanya halal kecuali ada permasalahan yang bertentangan dengan syari’at.   Setiap Kemasan Makanan Haruskah Ada Label Halal? Wallahu a’lam, selama yang menjual adalah muslim, maka asalnya makanannya adalah halal untuk dikonsumsi walau tidak memiliki label halal. Sikap ini menunjukkan bahwa kita mengedepankan prasangka baik pada mereka. Berbeda halnya jika ada masalah dalam makanan tersebut. Coba perhatikan hadits berikut. عَنْ عَائِشَةَ – رضى الله عنها – أَنَّ قَوْمًا قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ ، إِنَّ قَوْمًا يَأْتُونَنَا بِاللَّحْمِ لاَ نَدْرِى أَذَكَرُوا اسْمَ اللَّهِ عَلَيْهِ أَمْ لاَ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم –سَمُّوا اللَّهَ عَلَيْهِ وَكُلُوهُ Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ada suatu kaum yang berkata, “Wahai Rasulullah, ada suatu kaum membawa daging kepada kami dan kami tidak tahu apakah daging tersebut saat disembelih dibacakan bismillah ataukah tidak.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas menjawab, “Ucapkanlah bismillah lalu makanlah.” (HR. Bukhari, no. 2057). Ibnu Hajar rahimahullah menjelaskan bahwa segala sesuatu yang diperoleh di pasar kaum muslimin, asalnya halal. Begitu pula dengan hasil sembelihan mereka karena asalnya namanya muslim sudah paham keharusan membaca ‘bismillah’ saat menyembelih. Oleh karenanya, Ibnu ‘Abdil Abrr berkata bahwa sembelihan seorang muslim boleh dimakan dan kita berprasangka baik bahwa ia membaca bismillah ketika menyembelih. Karena kita hendaklah berprasangka yang baik pada setiap muslim sampai jika ada sesuatu yang menyelisihi hal itu. Demikian disebutkan dalam Fath Al-Baari, 9: 786.   Perlukah Sertifikat Halal MUI? Disebutkan dalam web halalmui.org, sertifikat Halal MUI adalah fatwa tertulis Majelis Ulama Indonesia yang menyatakan kehalalan suatu produk sesuai dengan syari’at Islam. Sertifikat Halal  MUI ini merupakan syarat untuk mendapatkan ijin pencantuman label halal pada kemasan produk dari instansi pemerintah yang berwenang. Apa tujuannya? Sertifikasi Halal MUI pada produk pangan, obat-obat, kosmetika dan produk lainnya dilakukan untuk memberikan kepastian status kehalalan, sehingga dapat menenteramkan batin konsumen dalam mengkonsumsinya. Kesinambungan proses produksi halal dijamin oleh produsen dengan cara menerapkan Sistem Jaminan Halal. Kalau kita melihat keterangan di atas, berarti sertifikat halal adalah niatan baik dari MUI agar makanan di pasaran terjaga dari kecurangan pihak yang ingin menyalurkan yang haram di tengah masyarakat kita yang mayoritasnya muslim. Kita sebagai pelaku usaha pun tetap harus memenuhi aturan ini, di samping menanamkan rasa percaya pada konsumen, juga untuk menjalankan firman Allah Ta’ala, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي الْأَمْرِ مِنْكُمْ “Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu.” (QS. An-Nisaa’: 59). Maksud kalimat ‘taatlah pada ulil amri’, yaitu taatlah pada pemimpin. Demikian pendapat dari Abu Hurairah, Ibnu ‘Abbas, Zaid bin Aslam, As-Sudi dan Maqatil. Berarti yang membuat regulasi ini adalah pemerintah lewat MUI, maka rakyat harus manut dan memenuhi aturan tersebut.   Kesimpulan Sertifikat halal yang dikeluarkan oleh institusi tertentu sangat besar manfaatnya. Setidaknya sertifikat itu akan membantu memudahkan orang dalam mengenali makanan halal, karena memang bisa dijadikan penjamin kehalalan suatu produk makanan dalam batas tertentu. Namun bila suatu produk makanan tidak ada sertifikat halalnya, jangan lantas divonis bahwa makanan itu 100% pasti haram. Sebab untuk mengharamkan suatu makanan, kita butuh dalil dan bukti yang kuat. Karena pada dasarnya, semua makanan itu halal dan tidak bisa berubah hukumya menjadi haram, kecuali disertai dalil dan bukti. Kalau seseorang dalam rangka wara’ atau hati-hati tidak makan di restoran yang tidak berlabel halal, tidaklah masalah. Yang jelas, jangan sampai mempersulit diri sendiri.   Semoga bermanfaat. — @ Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 2 Jumadats Tsaniyah 1437 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal (Pengasuh Rumaysho.Com dan Pimpinan Pesantren Darush Sholihin Panggang Gunungkidul) Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Tagshalal haram
Jika tidak ada sertifikat halal, pastikah haram?   Ada pertanyaan sampai pada kami tadi pagi: Apakah sertifikasi halal itu harus dimiliki oleh setiap aspek yang berhubungan dengan kehidupan manusia? Seperti misalnya tekstil yang kemudian diubah menjadi pakaian, kosmetik yang juga harus memiliki sertifikasi halal, hingga tempat wisata dengan label halal? Bagaimana dalilnya dalam Islam sendiri terkait dengan konsep halal, apa memang harus ditelusuri sampai hal-hal tersebut? Terkait dengan makanan, banyak pengusaha kecil menengah yang belum memiliki label halal pada kemasannya. Tetapi mereka mengatakan apa yang mereka pasarkan halal, tidak mengandung daging babi maupun turunannya. Apakah kita harus tetap waspada untuk mengkonsumsinya? (Dari Wulan, Media Indonesia)   Sertifikasi Halal dalam Segala Aspek Ibnu Taimiyah rahimahullah menjelaskan, ” اعلم أن الأصل في جميع الأعيان الموجودة على اختلاف أصنافها وتباين أوصافها : أن تكون حلالا مطلقا للآدميين ، وأن تكون طاهرة لا يحرم عليهم ملابستها ومباشرتها ، ومماستها ، وهذه كلمة جامعة ، ومقالة عامة “Hukum asal segala sesuatu dilihat dari perbedaan tingkatan dan sifat, semuanya adalah halal bagi manusia. Juga hukum asalnya adalah suci, tidak haram untuk dikenakan, diminum, atau disentuh. Ini kaedah yang mencakup berbagai macam masalah dan kaedahnya sifatnya umum. (Majmu’ Al-Fatawa, 21: 535) Kebanyakan ulama pun berpandangan bahwa hukum asal segala sesuatu itu boleh. Para ulama mengatakan dalam kaedah fikih, الأَصْلُ فِي الأَشْيَاءِ الإِبَاحَةُ “Hukum asal segala sesuatu adalah boleh.”   Di antara dalilnya adalah firman Allah Ta’ala, هُوَ الَّذِي خَلَقَ لَكُمْ مَا فِي الْأَرْضِ جَمِيعًا “Dia-lah Dzat yang menciptakan segala sesuatu yang ada di bumi untuk kalian.” (QS. Al-Baqarah: 29) Begitu pula firman Allah Ta’ala, قُلْ مَنْ حَرَّمَ زِينَةَ اللَّهِ الَّتِي أَخْرَجَ لِعِبَادِهِ وَالطَّيِّبَاتِ مِنَ الرِّزْقِ “Katakanlah: “Siapakah yang mengharamkan perhiasan dari Allah yang telah dikeluarkan-Nya untuk hamba-hamba-Nya dan (siapa pulakah yang mengharamkan) rezki yang baik?” (QS. Al-A’raf: 32)   Dalam hal bisnis pun demikian, para ulama katakan, الأَصْلُ فِي المعَامَلاَتِ وَالعَادَاتِ الحِّلُّ وَالإِبَاحَةُ إِلاَّ مَا قَامَ الدَّلِيْلُ عَلَى خِلاَفِهِ “Hukum asal dari muamalah (transaksi) dan hukum asal untuk adat adalah halal dan boleh kecuali ada dalil yang menyelisihinya.”   Syaikh As-Sa’di rahimahullah mengatakan dalam bait sya’ir kaedah fikihnya, الأَصْلُ فِي مِيَاهِنَا الطَّهَارَةُ وَالأَرْضِ وَالثِّيَابِ وَالحِجَارَةِ “Hukum asal air adalah suci, begitu pula tanah, baju dan bebatuan.”   Maka setiap aspek yang berkaitan dengan urusan dunia (non-ibadah), boleh dan halal kita lakukan. Termasuk di sini dalam hal pakaian, asalnya halal. Sama halnya dengan zat kosmetik. Kecuali ada kandungan yang haram dalam pakaian seperti mengandung sutera atau ada zat haram dalam kosmetik, barulah haram. Adapun tempat wisata apakah butuh dilabeli halal? Ini mesti melihat dari beberapa sisi. Dari sisi tanah yang ditempati, tentu asalnya boleh ditempati. Kecuali jika tanah tersebut adalah tanah bersengketa atau bermasalah, barulah terlarang. Adapun dari sisi kegiatan yang ada dalam wisata tersebut, itulah yang perlu ditinjau. Misalnya, tempat wisata yang dilegalkan dengan prostitusi dan miras. Sehingga kalau ditanyakan, hal-hal dunia di atas apakah perlu ditelusuri kehalalannya? Jawabannya, asalnya semuanya halal kecuali ada permasalahan yang bertentangan dengan syari’at.   Setiap Kemasan Makanan Haruskah Ada Label Halal? Wallahu a’lam, selama yang menjual adalah muslim, maka asalnya makanannya adalah halal untuk dikonsumsi walau tidak memiliki label halal. Sikap ini menunjukkan bahwa kita mengedepankan prasangka baik pada mereka. Berbeda halnya jika ada masalah dalam makanan tersebut. Coba perhatikan hadits berikut. عَنْ عَائِشَةَ – رضى الله عنها – أَنَّ قَوْمًا قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ ، إِنَّ قَوْمًا يَأْتُونَنَا بِاللَّحْمِ لاَ نَدْرِى أَذَكَرُوا اسْمَ اللَّهِ عَلَيْهِ أَمْ لاَ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم –سَمُّوا اللَّهَ عَلَيْهِ وَكُلُوهُ Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ada suatu kaum yang berkata, “Wahai Rasulullah, ada suatu kaum membawa daging kepada kami dan kami tidak tahu apakah daging tersebut saat disembelih dibacakan bismillah ataukah tidak.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas menjawab, “Ucapkanlah bismillah lalu makanlah.” (HR. Bukhari, no. 2057). Ibnu Hajar rahimahullah menjelaskan bahwa segala sesuatu yang diperoleh di pasar kaum muslimin, asalnya halal. Begitu pula dengan hasil sembelihan mereka karena asalnya namanya muslim sudah paham keharusan membaca ‘bismillah’ saat menyembelih. Oleh karenanya, Ibnu ‘Abdil Abrr berkata bahwa sembelihan seorang muslim boleh dimakan dan kita berprasangka baik bahwa ia membaca bismillah ketika menyembelih. Karena kita hendaklah berprasangka yang baik pada setiap muslim sampai jika ada sesuatu yang menyelisihi hal itu. Demikian disebutkan dalam Fath Al-Baari, 9: 786.   Perlukah Sertifikat Halal MUI? Disebutkan dalam web halalmui.org, sertifikat Halal MUI adalah fatwa tertulis Majelis Ulama Indonesia yang menyatakan kehalalan suatu produk sesuai dengan syari’at Islam. Sertifikat Halal  MUI ini merupakan syarat untuk mendapatkan ijin pencantuman label halal pada kemasan produk dari instansi pemerintah yang berwenang. Apa tujuannya? Sertifikasi Halal MUI pada produk pangan, obat-obat, kosmetika dan produk lainnya dilakukan untuk memberikan kepastian status kehalalan, sehingga dapat menenteramkan batin konsumen dalam mengkonsumsinya. Kesinambungan proses produksi halal dijamin oleh produsen dengan cara menerapkan Sistem Jaminan Halal. Kalau kita melihat keterangan di atas, berarti sertifikat halal adalah niatan baik dari MUI agar makanan di pasaran terjaga dari kecurangan pihak yang ingin menyalurkan yang haram di tengah masyarakat kita yang mayoritasnya muslim. Kita sebagai pelaku usaha pun tetap harus memenuhi aturan ini, di samping menanamkan rasa percaya pada konsumen, juga untuk menjalankan firman Allah Ta’ala, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي الْأَمْرِ مِنْكُمْ “Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu.” (QS. An-Nisaa’: 59). Maksud kalimat ‘taatlah pada ulil amri’, yaitu taatlah pada pemimpin. Demikian pendapat dari Abu Hurairah, Ibnu ‘Abbas, Zaid bin Aslam, As-Sudi dan Maqatil. Berarti yang membuat regulasi ini adalah pemerintah lewat MUI, maka rakyat harus manut dan memenuhi aturan tersebut.   Kesimpulan Sertifikat halal yang dikeluarkan oleh institusi tertentu sangat besar manfaatnya. Setidaknya sertifikat itu akan membantu memudahkan orang dalam mengenali makanan halal, karena memang bisa dijadikan penjamin kehalalan suatu produk makanan dalam batas tertentu. Namun bila suatu produk makanan tidak ada sertifikat halalnya, jangan lantas divonis bahwa makanan itu 100% pasti haram. Sebab untuk mengharamkan suatu makanan, kita butuh dalil dan bukti yang kuat. Karena pada dasarnya, semua makanan itu halal dan tidak bisa berubah hukumya menjadi haram, kecuali disertai dalil dan bukti. Kalau seseorang dalam rangka wara’ atau hati-hati tidak makan di restoran yang tidak berlabel halal, tidaklah masalah. Yang jelas, jangan sampai mempersulit diri sendiri.   Semoga bermanfaat. — @ Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 2 Jumadats Tsaniyah 1437 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal (Pengasuh Rumaysho.Com dan Pimpinan Pesantren Darush Sholihin Panggang Gunungkidul) Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Tagshalal haram


Jika tidak ada sertifikat halal, pastikah haram?   Ada pertanyaan sampai pada kami tadi pagi: Apakah sertifikasi halal itu harus dimiliki oleh setiap aspek yang berhubungan dengan kehidupan manusia? Seperti misalnya tekstil yang kemudian diubah menjadi pakaian, kosmetik yang juga harus memiliki sertifikasi halal, hingga tempat wisata dengan label halal? Bagaimana dalilnya dalam Islam sendiri terkait dengan konsep halal, apa memang harus ditelusuri sampai hal-hal tersebut? Terkait dengan makanan, banyak pengusaha kecil menengah yang belum memiliki label halal pada kemasannya. Tetapi mereka mengatakan apa yang mereka pasarkan halal, tidak mengandung daging babi maupun turunannya. Apakah kita harus tetap waspada untuk mengkonsumsinya? (Dari Wulan, Media Indonesia)   Sertifikasi Halal dalam Segala Aspek Ibnu Taimiyah rahimahullah menjelaskan, ” اعلم أن الأصل في جميع الأعيان الموجودة على اختلاف أصنافها وتباين أوصافها : أن تكون حلالا مطلقا للآدميين ، وأن تكون طاهرة لا يحرم عليهم ملابستها ومباشرتها ، ومماستها ، وهذه كلمة جامعة ، ومقالة عامة “Hukum asal segala sesuatu dilihat dari perbedaan tingkatan dan sifat, semuanya adalah halal bagi manusia. Juga hukum asalnya adalah suci, tidak haram untuk dikenakan, diminum, atau disentuh. Ini kaedah yang mencakup berbagai macam masalah dan kaedahnya sifatnya umum. (Majmu’ Al-Fatawa, 21: 535) Kebanyakan ulama pun berpandangan bahwa hukum asal segala sesuatu itu boleh. Para ulama mengatakan dalam kaedah fikih, الأَصْلُ فِي الأَشْيَاءِ الإِبَاحَةُ “Hukum asal segala sesuatu adalah boleh.”   Di antara dalilnya adalah firman Allah Ta’ala, هُوَ الَّذِي خَلَقَ لَكُمْ مَا فِي الْأَرْضِ جَمِيعًا “Dia-lah Dzat yang menciptakan segala sesuatu yang ada di bumi untuk kalian.” (QS. Al-Baqarah: 29) Begitu pula firman Allah Ta’ala, قُلْ مَنْ حَرَّمَ زِينَةَ اللَّهِ الَّتِي أَخْرَجَ لِعِبَادِهِ وَالطَّيِّبَاتِ مِنَ الرِّزْقِ “Katakanlah: “Siapakah yang mengharamkan perhiasan dari Allah yang telah dikeluarkan-Nya untuk hamba-hamba-Nya dan (siapa pulakah yang mengharamkan) rezki yang baik?” (QS. Al-A’raf: 32)   Dalam hal bisnis pun demikian, para ulama katakan, الأَصْلُ فِي المعَامَلاَتِ وَالعَادَاتِ الحِّلُّ وَالإِبَاحَةُ إِلاَّ مَا قَامَ الدَّلِيْلُ عَلَى خِلاَفِهِ “Hukum asal dari muamalah (transaksi) dan hukum asal untuk adat adalah halal dan boleh kecuali ada dalil yang menyelisihinya.”   Syaikh As-Sa’di rahimahullah mengatakan dalam bait sya’ir kaedah fikihnya, الأَصْلُ فِي مِيَاهِنَا الطَّهَارَةُ وَالأَرْضِ وَالثِّيَابِ وَالحِجَارَةِ “Hukum asal air adalah suci, begitu pula tanah, baju dan bebatuan.”   Maka setiap aspek yang berkaitan dengan urusan dunia (non-ibadah), boleh dan halal kita lakukan. Termasuk di sini dalam hal pakaian, asalnya halal. Sama halnya dengan zat kosmetik. Kecuali ada kandungan yang haram dalam pakaian seperti mengandung sutera atau ada zat haram dalam kosmetik, barulah haram. Adapun tempat wisata apakah butuh dilabeli halal? Ini mesti melihat dari beberapa sisi. Dari sisi tanah yang ditempati, tentu asalnya boleh ditempati. Kecuali jika tanah tersebut adalah tanah bersengketa atau bermasalah, barulah terlarang. Adapun dari sisi kegiatan yang ada dalam wisata tersebut, itulah yang perlu ditinjau. Misalnya, tempat wisata yang dilegalkan dengan prostitusi dan miras. Sehingga kalau ditanyakan, hal-hal dunia di atas apakah perlu ditelusuri kehalalannya? Jawabannya, asalnya semuanya halal kecuali ada permasalahan yang bertentangan dengan syari’at.   Setiap Kemasan Makanan Haruskah Ada Label Halal? Wallahu a’lam, selama yang menjual adalah muslim, maka asalnya makanannya adalah halal untuk dikonsumsi walau tidak memiliki label halal. Sikap ini menunjukkan bahwa kita mengedepankan prasangka baik pada mereka. Berbeda halnya jika ada masalah dalam makanan tersebut. Coba perhatikan hadits berikut. عَنْ عَائِشَةَ – رضى الله عنها – أَنَّ قَوْمًا قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ ، إِنَّ قَوْمًا يَأْتُونَنَا بِاللَّحْمِ لاَ نَدْرِى أَذَكَرُوا اسْمَ اللَّهِ عَلَيْهِ أَمْ لاَ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم –سَمُّوا اللَّهَ عَلَيْهِ وَكُلُوهُ Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ada suatu kaum yang berkata, “Wahai Rasulullah, ada suatu kaum membawa daging kepada kami dan kami tidak tahu apakah daging tersebut saat disembelih dibacakan bismillah ataukah tidak.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas menjawab, “Ucapkanlah bismillah lalu makanlah.” (HR. Bukhari, no. 2057). Ibnu Hajar rahimahullah menjelaskan bahwa segala sesuatu yang diperoleh di pasar kaum muslimin, asalnya halal. Begitu pula dengan hasil sembelihan mereka karena asalnya namanya muslim sudah paham keharusan membaca ‘bismillah’ saat menyembelih. Oleh karenanya, Ibnu ‘Abdil Abrr berkata bahwa sembelihan seorang muslim boleh dimakan dan kita berprasangka baik bahwa ia membaca bismillah ketika menyembelih. Karena kita hendaklah berprasangka yang baik pada setiap muslim sampai jika ada sesuatu yang menyelisihi hal itu. Demikian disebutkan dalam Fath Al-Baari, 9: 786.   Perlukah Sertifikat Halal MUI? Disebutkan dalam web halalmui.org, sertifikat Halal MUI adalah fatwa tertulis Majelis Ulama Indonesia yang menyatakan kehalalan suatu produk sesuai dengan syari’at Islam. Sertifikat Halal  MUI ini merupakan syarat untuk mendapatkan ijin pencantuman label halal pada kemasan produk dari instansi pemerintah yang berwenang. Apa tujuannya? Sertifikasi Halal MUI pada produk pangan, obat-obat, kosmetika dan produk lainnya dilakukan untuk memberikan kepastian status kehalalan, sehingga dapat menenteramkan batin konsumen dalam mengkonsumsinya. Kesinambungan proses produksi halal dijamin oleh produsen dengan cara menerapkan Sistem Jaminan Halal. Kalau kita melihat keterangan di atas, berarti sertifikat halal adalah niatan baik dari MUI agar makanan di pasaran terjaga dari kecurangan pihak yang ingin menyalurkan yang haram di tengah masyarakat kita yang mayoritasnya muslim. Kita sebagai pelaku usaha pun tetap harus memenuhi aturan ini, di samping menanamkan rasa percaya pada konsumen, juga untuk menjalankan firman Allah Ta’ala, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي الْأَمْرِ مِنْكُمْ “Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu.” (QS. An-Nisaa’: 59). Maksud kalimat ‘taatlah pada ulil amri’, yaitu taatlah pada pemimpin. Demikian pendapat dari Abu Hurairah, Ibnu ‘Abbas, Zaid bin Aslam, As-Sudi dan Maqatil. Berarti yang membuat regulasi ini adalah pemerintah lewat MUI, maka rakyat harus manut dan memenuhi aturan tersebut.   Kesimpulan Sertifikat halal yang dikeluarkan oleh institusi tertentu sangat besar manfaatnya. Setidaknya sertifikat itu akan membantu memudahkan orang dalam mengenali makanan halal, karena memang bisa dijadikan penjamin kehalalan suatu produk makanan dalam batas tertentu. Namun bila suatu produk makanan tidak ada sertifikat halalnya, jangan lantas divonis bahwa makanan itu 100% pasti haram. Sebab untuk mengharamkan suatu makanan, kita butuh dalil dan bukti yang kuat. Karena pada dasarnya, semua makanan itu halal dan tidak bisa berubah hukumya menjadi haram, kecuali disertai dalil dan bukti. Kalau seseorang dalam rangka wara’ atau hati-hati tidak makan di restoran yang tidak berlabel halal, tidaklah masalah. Yang jelas, jangan sampai mempersulit diri sendiri.   Semoga bermanfaat. — @ Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 2 Jumadats Tsaniyah 1437 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal (Pengasuh Rumaysho.Com dan Pimpinan Pesantren Darush Sholihin Panggang Gunungkidul) Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Tagshalal haram

11 Amalan Dapat Jaminan Rumah di Surga

Ini ada beberapa amalan sederhana yang bila diamalkan akan dibangunkan rumah atau istana di surga. Amalan-amalan tersebut adalah:   Pertama: Membangun masjid dengan ikhlas karena Allah Dari Jabir bin ‘Abdillah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ بَنَى مَسْجِدًا لِلَّهِ كَمَفْحَصِ قَطَاةٍ أَوْ أَصْغَرَ بَنَى اللَّهُ لَهُ بَيْتًا فِى الْجَنَّةِ “Siapa yang membangun masjid karena Allah walaupun hanya selubang tempat burung bertelur atau lebih kecil, maka Allah bangunkan baginya (rumah) seperti itu pula di surga.” (HR. Ibnu Majah, no. 738. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih) Mafhash qathaah dalam hadits artinya lubang yang dipakai burung menaruh telurnya dan menderum di tempat tesebut. Dan qathah adalah sejenis burung. Hadits tentang keutamaan membangun masjid juga disebutkan dari hadits ‘Utsman bin ‘Affan. Di masa Utsman yaitu tahun 30 Hijriyah hingga khilafah beliau berakhir karena terbunuhnya beliau, dibangunlah masjid Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam. Utsman katakan pada mereka yang membangun sebagai bentuk pengingkaran bahwa mereka terlalu bermegah-megahan. Lalu Utsman membawakan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, مَنْ بَنَى مَسْجِدًا لِلَّهِ بَنَى اللَّهُ لَهُ فِى الْجَنَّةِ مِثْلَهُ “Siapa yang membangun masjid karena Allah, maka Allah akan membangun baginya semisal itu di surga.” (HR. Bukhari, no. 450; Muslim, no. 533). Kata Imam Nawawi rahimahullah, maksud akan dibangun baginya semisal itu di surga ada dua tafsiran: 1- Allah akan membangunkan semisal itu dengan bangunan yang disebut bait (rumah). Namun sifatnya dalam hal luasnya dan lainnya, tentu punya keutamaan tersendiri. Bangunan di surga tentu tidak pernah dilihat oleh mata, tak pernah didengar oleh telinga, dan tak pernah terbetik dalam hati akan indahnya. 2- Keutamaan bangunan yang diperoleh di surga dibanding dengan rumah di surga lainnya adalah seperti keutamaan masjid di dunia dibanding dengan rumah-rumah di dunia. (Syarh Shahih Muslim, 5: 14)   Kedua: Membaca surat Al-Ikhlas sepuluh kali Dari Mu’adz bin Anas Al-Juhaniy radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ قَرَأَ (قُلْ هُوَ اللَّهُ أَحَدٌ) حَتَّى يَخْتِمَهَا عَشْرَ مَرَّاتٍ بَنَى اللَّهُ لَهُ قَصْراً فِى الْجَنَّةِ “Siapa yang membaca qul huwallahu ahad sampai ia merampungkannya (surat Al-Ikhlas, pen.) sebanyak sepuluh kali, maka akan dibangunkan baginya rumah di surga.” (HR. Ahmad, 3: 437. Syaikh Al-Albani dalam Ash-Shahihah mengatakan bahwa hadits ini hasan dengan berbagai penguat)   Ketiga: Mengerjakan shalat dhuha empat raka’at dan shalat sebelum Zhuhur empat raka’at Dari Abu Musa radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ صَلَّى الضُّحَى أَرْبَعًا، وَقَبْلَ الأُولَى أَرْبَعًا بنيَ لَهُ بِهَا بَيْتٌ فِي الْجَنَّةِ “Siapa yang shalat Dhuha empat raka’at dan shalat sebelum Zhuhur empat raka’at, maka dibangunkan baginya rumah di surga.” (HR. Ath-Thabrani dalam Al-Awsath. Dalam Ash-Shahihah no. 2349 disebutkan oleh Syaikh Al-Albani bahwa hadits ini hasan)   Keempat: Mengerjakan 12 raka’at shalat rawatib dalam sehari Dari Ummu Habibah –istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam-, Rasulullah shallalahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ صَلَّى اثْنَتَىْ عَشْرَةَ رَكْعَةً فِى يَوْمٍ وَلَيْلَةٍ بُنِىَ لَهُ بِهِنَّ بَيْتٌ فِى الْجَنَّةِ “Barangsiapa mengerjakan shalat sunnah dalam sehari-semalam sebanyak 12 raka’at, maka karena sebab amalan tersebut, ia akan dibangun sebuah rumah di surga.” (HR. Muslim, no. 728) Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ ثَابَرَ عَلَى ثِنْتَىْ عَشْرَةَ رَكْعَةً مِنَ السُّنَّةِ بَنَى اللَّهُ لَهُ بَيْتًا فِى الْجَنَّةِ أَرْبَعِ رَكَعَاتٍ قَبْلَ الظُّهْرِ وَرَكْعَتَيْنِ بَعْدَهَا وَرَكْعَتَيْنِ بَعْدَ الْمَغْرِبِ وَرَكْعَتَيْنِ بَعْدَ الْعِشَاءِ وَرَكْعَتَيْنِ قَبْلَ الْفَجْرِ “Barangsiapa merutinkan shalat sunnah dua belas raka’at dalam sehari, maka Allah akan membangunkan bagi dia sebuah rumah di surga. Dua belas raka’at tersebut adalah empat raka’at sebelum  zhuhur, dua raka’at sesudah zhuhur, dua raka’at sesudah maghrib, dua raka’at sesudah ‘Isya, dan dua raka’at sebelum shubuh.” (HR. Tirmidzi, no. 414; Ibnu Majah, no. 1140; An-Nasa’i, no. 1795. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini hasan)   Kelima: Meninggalkan perdebatan Keenam: Meninggalkan dusta Ketujuh: Berakhlak mulia Dari Abu Umamah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أَنَا زَعِيمٌ بِبَيْتٍ فِى رَبَضِ الْجَنَّةِ لِمَنْ تَرَكَ الْمِرَاءَ وَإِنْ كَانَ مُحِقًّا وَبِبَيْتٍ فِى وَسَطِ الْجَنَّةِ لِمَنْ تَرَكَ الْكَذِبَ وَإِنْ كَانَ مَازِحًا وَبِبَيْتٍ فِى أَعْلَى الْجَنَّةِ لِمَنْ حَسَّنَ خُلُقَهُ “Aku memberikan jaminan rumah di pinggiran surga bagi orang yang meninggalkan perdebatan walaupun dia orang yang benar. Aku memberikan jaminan rumah di tengah surga bagi orang yang meninggalkan kedustaan walaupun dalam bentuk candaan. Aku memberikan jaminan rumah di surga yang tinggi bagi orang yang bagus akhlaknya.” (HR. Abu Daud, no. 4800. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan)   Kedelapan: Mengucapkan alhamdulillah dan istirja’ (inna ilaihi wa innaa ilaihi raaji’’un) ketika anak kita wafat Dari Abu Musa Al-Asy’ari radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا مَاتَ وَلَدُ الْعَبْدِ قَالَ اللَّهُ لِمَلاَئِكَتِهِ قَبَضْتُمْ وَلَدَ عَبْدِى. فَيَقُولُونَ نَعَمْ. فَيَقُولُ قَبَضْتُمْ ثَمَرَةَ فُؤَادِهِ. فَيَقُولُونَ نَعَمْ. فَيَقُولُ مَاذَا قَالَ عَبْدِى فَيَقُولُونَ حَمِدَكَ وَاسْتَرْجَعَ. فَيَقُولُ اللَّهُ ابْنُوا لِعَبْدِى بَيْتًا فِى الْجَنَّةِ وَسَمُّوهُ بَيْتَ الْحَمْدِ “Apabila anak seorang hamba meninggal dunia, Allah berfirman kepada malaikat-Nya, “Kalian telah mencabut nyawa anak hamba-Ku?” Mereka berkata, “Benar.” Allah berfirman, “Kalian telah mencabut nyawa buah hatinya?” Mereka menjawab, “Benar.” Allah berfirman, “Apa yang diucapkan oleh hamba-Ku saat itu?” Mereka berkata, “Ia memujimu dan mengucapkan istirja’ (innaa lilaahi wa innaa ilaihi raaji’uun).” Allah berfirman, “Bangunkan untuk hamba-Ku di surga, dan namai ia dengan nama baitul hamdi (rumah pujian).” (HR. Tirmidzi, no. 1021; Ahmad, 4: 415. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan).   Kesembilan: Membaca doa masuk pasar Dari Salim bin ‘Abdillah bin ‘Umar, dari bapaknya Ibnu ‘Umar, dari kakeknya (‘Umar bin Al-Khattab), ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ دَخَلَ السُّوقَ فَقَالَ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيكُ لَهُ لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ يُحْيِى وَيُمِيتُ وَهُوَ حَىٌّ لاَ يَمُوتُ بِيَدِهِ الْخَيْرُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَىْءٍ قَدِيرٌ كَتَبَ اللَّهُ لَهُ أَلْفَ أَلْفِ حَسَنَةٍ وَمَحَا عَنْهُ أَلْفَ أَلْفِ سَيِّئَةٍ وَرَفَعَ لَهُ أَلْفَ أَلْفِ دَرَجَةٍ “Siapa yang masuk pasar lalu mengucapkan, “Laa ilaaha illallah wahdahu laa syariika lahu, lahul mulku walahul hamdu yuhyii wayumiit wa huwa hayyun laa yamuut biyadihil khoir wahuwa ‘alaa kulli syain qodiir (tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Allah, tidak ada sekutu bagi-Nya. Allah yang memiliki kekuasaan dan segala pujian untuk-Nya.” Allah akan menuliskan untuknya sejuta kebaikan, menghapus darinya sejuta kejelekan, mengangkat untuknya sejuta derajat, dan membangunkan untuknya sebuah rumah di surga.” (HR. Tirmidzi, no. 3428. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini dha’if). Dalam riwayat lain disebutkan, dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ دَخَلَ السُّوْقَ فَبَاعَ فِيْهَا وَاشْتَرَى ، فَقَالَ : لاَ إِلَه َإِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ ، لَهُ الملْكُ ، وَلَهُ الحَمْدُ ، يُحْيِي وَيُمِيْتُ ، وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْر ، كَتَبَ اللهُ لَهُ أَلْفَ أَلْفِ حَسَنَةٍ ، وَمَحَا عَنْهُ أَلْفَ أَلْفِ سَيِّئَةٍ ، وَبَنَى لَهُ بَيْتًا فِي الجَنَّةِ “Siapa yang memasuki pasar lalu ia melakukan jual beli di dalamnya, lantas mengucapkan: Laa ilaha illallah wahdahu laa syarika lah, lahul mulku wa lahul hamdu, yuhyi wa yumiit wa huwa ‘ala kulli syai’in qadir; maka Allah akan mencatat baginya sejuta kebaikan, akan menghapus darinya sejuta kejelekan dan akan membangunkan baginya rumah di surga.” (HR. Al-Hakim dalam Mustadrak, 1: 722) Meskipun riwayatnya dha’if atau lemah namun karena kita diperintahkan berdzikir ketika orang itu lalai seperti kala di pasar, maka dzikir di atas masih boleh diamalkan. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata, “إذا تضمنت أحاديث الفضائل الضعيفة تقديراً وتحديداً ؛ مثل صلاة في وقت معين ، بقراءة معينة ، أو على صفة معينة ؛ لم يجز ذلك – أي العمل بها – لأن استحباب هذا الوصف المعين لم يثبت بدليل شرعي ، بخلاف ما لو روي فيه : (مَن دخل السوق فقال : لا إله إلا الله كان له كذا وكذا) فإن ذكر الله في السوق مستحب ، لما فيه من ذكر الله بين الغافلين ، فأما تقدير الثواب المروي فيه فلا يضر ثبوته ولا عدم ثبوته “Jika suatu hadits yang menerangkan fadhilah atau keutamaan suatu amalan dari sisi jumlah atau pembatasan tertentu seperti shalat di waktu tertentu, membaca bacaan tertentu, atau ada tata cara tertentu, tidak boleh diamalkan jika haditsnya berasal dari hadits dha’if. Karena menetapkan tata cara yang khusus dalam ibadah haruslah ditetapkan dengan dalil. Adapun mengenai doa masuk pasar yaitu haditsnya berbunyi, siapa yang masuk pasar lantas membaca laa ilaha illallah dan seterusnya, maka perlu dipahami bahwa secara umum berdzikir ketika masuk pasar itu disunnahkan. Karena kita diperintahkan berdzikir saat orang-orang itu lalai. Besarnya pahala yang disebutkan dalam hadits tersebut (hingga disebutkan sejuta, pen.) tidaklah menimbulkan problema ketika bacaan tersebut diamalkan, baik nantinya hadits tersebut dihukumi shahih ataukah tidak. ” (Majmu’ Al-Fatawa, 18: 67) Dalil umum yang memerintahkan kita banyak dzikir termasuk di pasar adalah hadits berikut. Dari ‘Abdullah bin Busr, ia berkata, جَاءَ أَعْرَابِيَّانِ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- فَقَالَ أَحَدُهُمَا يَا رَسُولَ اللَّهِ أَىُّ النَّاسِ خَيْرٌ قَالَ « مَنْ طَالَ عُمُرُهُ وَحَسُنَ عَمَلُهُ ». وَقَالَ الآخَرُ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّ شَرَائِعَ الإِسْلاَمِ قَدْ كَثُرَتْ عَلَىَّ فَمُرْنِى بِأَمْرٍ أَتَشَبَّثُ بِهِ. فَقَالَ لاَ يَزَالُ لِسَانُكَ رَطْباً مِنْ ذِكْرِ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ “Ada dua orang Arab (badui) mendatangi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, lantas salah satu dari mereka bertanya, “Wahai Rasulullah, manusia bagaimanakah yang baik?” “Yang panjang umurnya dan baik amalannya,” jawab beliau. Salah satunya lagi bertanya, “Wahai Rasulullah, sesungguhnya syari’at Islam amat banyak. Perintahkanlah padaku suatu amalan yang bisa kubergantung padanya.” “Hendaklah lisanmu selalu basah untuk berdzikir pada Allah,” jawab beliau. (HR. Ahmad 4: 188, sanad shahih kata Syaikh Syu’aib Al-Arnauth). Hadits ini menunjukkan bahwa dzikir itu dilakukan setiap saat, bukan hanya di masjid, sampai di sekitar orang-orang yang lalai dari dzikir, kita pun diperintahkan untuk tetap berdzikir. Abu ‘Ubaidah bin ‘Abdullah bin Mas’ud berkata, “Ketika hati seseorang terus berdzikir pada Allah maka ia seperti berada dalam shalat. Jika ia berada di pasar lalu ia menggerakkan kedua bibirnya untuk berdzikir, maka itu lebih baik.” (Lihat Jami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 2: 524)   Kesepuluh: Menutup celah dalam shaf shalat Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ سَدَّ فُرْجَةً بَنَى اللهُ لَهُ بَيْتًا فِي الجَنَّةِ وَرَفَعَهُ بِهَا دَرَجَةً “Barang siapa yang menutupi suatu celah (dalam shaf), niscaya Allah akan mengangkat derajatnya karena hal tersebut dan akan dibangunkan untuknya sebuah rumah di dalam surga.” (HR. Al-Muhamili dalam Al-Amali, 2: 36. Disebutkan dalam Ash-Shahihah, no. 1892)   Kesebelas: Beriman pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam Dari Fadhalah bin ‘Ubaid radhiyallahu ‘anhu, ia mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أَنَا زَعِيمٌ وَالزَّعِيمُ الْحَمِيلُ لِمَنْ آمَنَ بِي وَأَسْلَمَ وَهَاجَرَ بِبَيْتٍ فِي رَبَضِ الْجَنَّةِ وَبِبَيْتٍ فِي وَسَطِ الْجَنَّةِ وَأَنَا زَعِيمٌ لِمَنْ آمَنَ بِي وَأَسْلَمَ وَجَاهَدَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ بِبَيْتٍ فِي رَبَضِ الْجَنَّةِ وَبِبَيْتٍ فِي وَسَطِ الْجَنَّةِ وَبِبَيْتٍ فِي أَعْلَى غُرَفِ الْجَنَّةِ مَنْ فَعَلَ ذَلِكَ فَلَمْ يَدَعْ لِلْخَيْرِ مَطْلَبًا وَلَا مِنْ الشَّرِّ مَهْرَبًا يَمُوتُ حَيْثُ شَاءَ أَنْ يَمُوتَ “Aku menjamin orang yang beriman kepadaku, masuk islam dan berhijrah dengan sebuah rumah di pinggir surga, di tengah surga, dan surga yang paling tingggi. Aku menjamin orang yang beriman kepadaku, masuk islam dan berjihad dengan rumah di pinggir surga, di tengah surga dan di surga yang paling tinggi. Barangsiapa yang melakukan itu, maka ia tidak membiarkan satu pun kebaikan, dan ia lari dari setiap keburukan, ia pun akan meninggal, di mana saja Allah kehendaki untuk meninggal.” (HR. An-Nasa’i, no. 3135. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan)   Moga kita dimudahkan mendapatkan kaveling rumah atau istana di surga. Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah.   Referensi: https://saaid.net/rasael/441.htm — @ Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 2 Jumadats Tsaniyah 1437 H Oleh Al-Faqir Ila Maghfirati Rabbihi: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Tagssurga

11 Amalan Dapat Jaminan Rumah di Surga

Ini ada beberapa amalan sederhana yang bila diamalkan akan dibangunkan rumah atau istana di surga. Amalan-amalan tersebut adalah:   Pertama: Membangun masjid dengan ikhlas karena Allah Dari Jabir bin ‘Abdillah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ بَنَى مَسْجِدًا لِلَّهِ كَمَفْحَصِ قَطَاةٍ أَوْ أَصْغَرَ بَنَى اللَّهُ لَهُ بَيْتًا فِى الْجَنَّةِ “Siapa yang membangun masjid karena Allah walaupun hanya selubang tempat burung bertelur atau lebih kecil, maka Allah bangunkan baginya (rumah) seperti itu pula di surga.” (HR. Ibnu Majah, no. 738. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih) Mafhash qathaah dalam hadits artinya lubang yang dipakai burung menaruh telurnya dan menderum di tempat tesebut. Dan qathah adalah sejenis burung. Hadits tentang keutamaan membangun masjid juga disebutkan dari hadits ‘Utsman bin ‘Affan. Di masa Utsman yaitu tahun 30 Hijriyah hingga khilafah beliau berakhir karena terbunuhnya beliau, dibangunlah masjid Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam. Utsman katakan pada mereka yang membangun sebagai bentuk pengingkaran bahwa mereka terlalu bermegah-megahan. Lalu Utsman membawakan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, مَنْ بَنَى مَسْجِدًا لِلَّهِ بَنَى اللَّهُ لَهُ فِى الْجَنَّةِ مِثْلَهُ “Siapa yang membangun masjid karena Allah, maka Allah akan membangun baginya semisal itu di surga.” (HR. Bukhari, no. 450; Muslim, no. 533). Kata Imam Nawawi rahimahullah, maksud akan dibangun baginya semisal itu di surga ada dua tafsiran: 1- Allah akan membangunkan semisal itu dengan bangunan yang disebut bait (rumah). Namun sifatnya dalam hal luasnya dan lainnya, tentu punya keutamaan tersendiri. Bangunan di surga tentu tidak pernah dilihat oleh mata, tak pernah didengar oleh telinga, dan tak pernah terbetik dalam hati akan indahnya. 2- Keutamaan bangunan yang diperoleh di surga dibanding dengan rumah di surga lainnya adalah seperti keutamaan masjid di dunia dibanding dengan rumah-rumah di dunia. (Syarh Shahih Muslim, 5: 14)   Kedua: Membaca surat Al-Ikhlas sepuluh kali Dari Mu’adz bin Anas Al-Juhaniy radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ قَرَأَ (قُلْ هُوَ اللَّهُ أَحَدٌ) حَتَّى يَخْتِمَهَا عَشْرَ مَرَّاتٍ بَنَى اللَّهُ لَهُ قَصْراً فِى الْجَنَّةِ “Siapa yang membaca qul huwallahu ahad sampai ia merampungkannya (surat Al-Ikhlas, pen.) sebanyak sepuluh kali, maka akan dibangunkan baginya rumah di surga.” (HR. Ahmad, 3: 437. Syaikh Al-Albani dalam Ash-Shahihah mengatakan bahwa hadits ini hasan dengan berbagai penguat)   Ketiga: Mengerjakan shalat dhuha empat raka’at dan shalat sebelum Zhuhur empat raka’at Dari Abu Musa radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ صَلَّى الضُّحَى أَرْبَعًا، وَقَبْلَ الأُولَى أَرْبَعًا بنيَ لَهُ بِهَا بَيْتٌ فِي الْجَنَّةِ “Siapa yang shalat Dhuha empat raka’at dan shalat sebelum Zhuhur empat raka’at, maka dibangunkan baginya rumah di surga.” (HR. Ath-Thabrani dalam Al-Awsath. Dalam Ash-Shahihah no. 2349 disebutkan oleh Syaikh Al-Albani bahwa hadits ini hasan)   Keempat: Mengerjakan 12 raka’at shalat rawatib dalam sehari Dari Ummu Habibah –istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam-, Rasulullah shallalahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ صَلَّى اثْنَتَىْ عَشْرَةَ رَكْعَةً فِى يَوْمٍ وَلَيْلَةٍ بُنِىَ لَهُ بِهِنَّ بَيْتٌ فِى الْجَنَّةِ “Barangsiapa mengerjakan shalat sunnah dalam sehari-semalam sebanyak 12 raka’at, maka karena sebab amalan tersebut, ia akan dibangun sebuah rumah di surga.” (HR. Muslim, no. 728) Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ ثَابَرَ عَلَى ثِنْتَىْ عَشْرَةَ رَكْعَةً مِنَ السُّنَّةِ بَنَى اللَّهُ لَهُ بَيْتًا فِى الْجَنَّةِ أَرْبَعِ رَكَعَاتٍ قَبْلَ الظُّهْرِ وَرَكْعَتَيْنِ بَعْدَهَا وَرَكْعَتَيْنِ بَعْدَ الْمَغْرِبِ وَرَكْعَتَيْنِ بَعْدَ الْعِشَاءِ وَرَكْعَتَيْنِ قَبْلَ الْفَجْرِ “Barangsiapa merutinkan shalat sunnah dua belas raka’at dalam sehari, maka Allah akan membangunkan bagi dia sebuah rumah di surga. Dua belas raka’at tersebut adalah empat raka’at sebelum  zhuhur, dua raka’at sesudah zhuhur, dua raka’at sesudah maghrib, dua raka’at sesudah ‘Isya, dan dua raka’at sebelum shubuh.” (HR. Tirmidzi, no. 414; Ibnu Majah, no. 1140; An-Nasa’i, no. 1795. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini hasan)   Kelima: Meninggalkan perdebatan Keenam: Meninggalkan dusta Ketujuh: Berakhlak mulia Dari Abu Umamah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أَنَا زَعِيمٌ بِبَيْتٍ فِى رَبَضِ الْجَنَّةِ لِمَنْ تَرَكَ الْمِرَاءَ وَإِنْ كَانَ مُحِقًّا وَبِبَيْتٍ فِى وَسَطِ الْجَنَّةِ لِمَنْ تَرَكَ الْكَذِبَ وَإِنْ كَانَ مَازِحًا وَبِبَيْتٍ فِى أَعْلَى الْجَنَّةِ لِمَنْ حَسَّنَ خُلُقَهُ “Aku memberikan jaminan rumah di pinggiran surga bagi orang yang meninggalkan perdebatan walaupun dia orang yang benar. Aku memberikan jaminan rumah di tengah surga bagi orang yang meninggalkan kedustaan walaupun dalam bentuk candaan. Aku memberikan jaminan rumah di surga yang tinggi bagi orang yang bagus akhlaknya.” (HR. Abu Daud, no. 4800. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan)   Kedelapan: Mengucapkan alhamdulillah dan istirja’ (inna ilaihi wa innaa ilaihi raaji’’un) ketika anak kita wafat Dari Abu Musa Al-Asy’ari radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا مَاتَ وَلَدُ الْعَبْدِ قَالَ اللَّهُ لِمَلاَئِكَتِهِ قَبَضْتُمْ وَلَدَ عَبْدِى. فَيَقُولُونَ نَعَمْ. فَيَقُولُ قَبَضْتُمْ ثَمَرَةَ فُؤَادِهِ. فَيَقُولُونَ نَعَمْ. فَيَقُولُ مَاذَا قَالَ عَبْدِى فَيَقُولُونَ حَمِدَكَ وَاسْتَرْجَعَ. فَيَقُولُ اللَّهُ ابْنُوا لِعَبْدِى بَيْتًا فِى الْجَنَّةِ وَسَمُّوهُ بَيْتَ الْحَمْدِ “Apabila anak seorang hamba meninggal dunia, Allah berfirman kepada malaikat-Nya, “Kalian telah mencabut nyawa anak hamba-Ku?” Mereka berkata, “Benar.” Allah berfirman, “Kalian telah mencabut nyawa buah hatinya?” Mereka menjawab, “Benar.” Allah berfirman, “Apa yang diucapkan oleh hamba-Ku saat itu?” Mereka berkata, “Ia memujimu dan mengucapkan istirja’ (innaa lilaahi wa innaa ilaihi raaji’uun).” Allah berfirman, “Bangunkan untuk hamba-Ku di surga, dan namai ia dengan nama baitul hamdi (rumah pujian).” (HR. Tirmidzi, no. 1021; Ahmad, 4: 415. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan).   Kesembilan: Membaca doa masuk pasar Dari Salim bin ‘Abdillah bin ‘Umar, dari bapaknya Ibnu ‘Umar, dari kakeknya (‘Umar bin Al-Khattab), ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ دَخَلَ السُّوقَ فَقَالَ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيكُ لَهُ لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ يُحْيِى وَيُمِيتُ وَهُوَ حَىٌّ لاَ يَمُوتُ بِيَدِهِ الْخَيْرُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَىْءٍ قَدِيرٌ كَتَبَ اللَّهُ لَهُ أَلْفَ أَلْفِ حَسَنَةٍ وَمَحَا عَنْهُ أَلْفَ أَلْفِ سَيِّئَةٍ وَرَفَعَ لَهُ أَلْفَ أَلْفِ دَرَجَةٍ “Siapa yang masuk pasar lalu mengucapkan, “Laa ilaaha illallah wahdahu laa syariika lahu, lahul mulku walahul hamdu yuhyii wayumiit wa huwa hayyun laa yamuut biyadihil khoir wahuwa ‘alaa kulli syain qodiir (tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Allah, tidak ada sekutu bagi-Nya. Allah yang memiliki kekuasaan dan segala pujian untuk-Nya.” Allah akan menuliskan untuknya sejuta kebaikan, menghapus darinya sejuta kejelekan, mengangkat untuknya sejuta derajat, dan membangunkan untuknya sebuah rumah di surga.” (HR. Tirmidzi, no. 3428. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini dha’if). Dalam riwayat lain disebutkan, dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ دَخَلَ السُّوْقَ فَبَاعَ فِيْهَا وَاشْتَرَى ، فَقَالَ : لاَ إِلَه َإِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ ، لَهُ الملْكُ ، وَلَهُ الحَمْدُ ، يُحْيِي وَيُمِيْتُ ، وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْر ، كَتَبَ اللهُ لَهُ أَلْفَ أَلْفِ حَسَنَةٍ ، وَمَحَا عَنْهُ أَلْفَ أَلْفِ سَيِّئَةٍ ، وَبَنَى لَهُ بَيْتًا فِي الجَنَّةِ “Siapa yang memasuki pasar lalu ia melakukan jual beli di dalamnya, lantas mengucapkan: Laa ilaha illallah wahdahu laa syarika lah, lahul mulku wa lahul hamdu, yuhyi wa yumiit wa huwa ‘ala kulli syai’in qadir; maka Allah akan mencatat baginya sejuta kebaikan, akan menghapus darinya sejuta kejelekan dan akan membangunkan baginya rumah di surga.” (HR. Al-Hakim dalam Mustadrak, 1: 722) Meskipun riwayatnya dha’if atau lemah namun karena kita diperintahkan berdzikir ketika orang itu lalai seperti kala di pasar, maka dzikir di atas masih boleh diamalkan. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata, “إذا تضمنت أحاديث الفضائل الضعيفة تقديراً وتحديداً ؛ مثل صلاة في وقت معين ، بقراءة معينة ، أو على صفة معينة ؛ لم يجز ذلك – أي العمل بها – لأن استحباب هذا الوصف المعين لم يثبت بدليل شرعي ، بخلاف ما لو روي فيه : (مَن دخل السوق فقال : لا إله إلا الله كان له كذا وكذا) فإن ذكر الله في السوق مستحب ، لما فيه من ذكر الله بين الغافلين ، فأما تقدير الثواب المروي فيه فلا يضر ثبوته ولا عدم ثبوته “Jika suatu hadits yang menerangkan fadhilah atau keutamaan suatu amalan dari sisi jumlah atau pembatasan tertentu seperti shalat di waktu tertentu, membaca bacaan tertentu, atau ada tata cara tertentu, tidak boleh diamalkan jika haditsnya berasal dari hadits dha’if. Karena menetapkan tata cara yang khusus dalam ibadah haruslah ditetapkan dengan dalil. Adapun mengenai doa masuk pasar yaitu haditsnya berbunyi, siapa yang masuk pasar lantas membaca laa ilaha illallah dan seterusnya, maka perlu dipahami bahwa secara umum berdzikir ketika masuk pasar itu disunnahkan. Karena kita diperintahkan berdzikir saat orang-orang itu lalai. Besarnya pahala yang disebutkan dalam hadits tersebut (hingga disebutkan sejuta, pen.) tidaklah menimbulkan problema ketika bacaan tersebut diamalkan, baik nantinya hadits tersebut dihukumi shahih ataukah tidak. ” (Majmu’ Al-Fatawa, 18: 67) Dalil umum yang memerintahkan kita banyak dzikir termasuk di pasar adalah hadits berikut. Dari ‘Abdullah bin Busr, ia berkata, جَاءَ أَعْرَابِيَّانِ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- فَقَالَ أَحَدُهُمَا يَا رَسُولَ اللَّهِ أَىُّ النَّاسِ خَيْرٌ قَالَ « مَنْ طَالَ عُمُرُهُ وَحَسُنَ عَمَلُهُ ». وَقَالَ الآخَرُ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّ شَرَائِعَ الإِسْلاَمِ قَدْ كَثُرَتْ عَلَىَّ فَمُرْنِى بِأَمْرٍ أَتَشَبَّثُ بِهِ. فَقَالَ لاَ يَزَالُ لِسَانُكَ رَطْباً مِنْ ذِكْرِ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ “Ada dua orang Arab (badui) mendatangi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, lantas salah satu dari mereka bertanya, “Wahai Rasulullah, manusia bagaimanakah yang baik?” “Yang panjang umurnya dan baik amalannya,” jawab beliau. Salah satunya lagi bertanya, “Wahai Rasulullah, sesungguhnya syari’at Islam amat banyak. Perintahkanlah padaku suatu amalan yang bisa kubergantung padanya.” “Hendaklah lisanmu selalu basah untuk berdzikir pada Allah,” jawab beliau. (HR. Ahmad 4: 188, sanad shahih kata Syaikh Syu’aib Al-Arnauth). Hadits ini menunjukkan bahwa dzikir itu dilakukan setiap saat, bukan hanya di masjid, sampai di sekitar orang-orang yang lalai dari dzikir, kita pun diperintahkan untuk tetap berdzikir. Abu ‘Ubaidah bin ‘Abdullah bin Mas’ud berkata, “Ketika hati seseorang terus berdzikir pada Allah maka ia seperti berada dalam shalat. Jika ia berada di pasar lalu ia menggerakkan kedua bibirnya untuk berdzikir, maka itu lebih baik.” (Lihat Jami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 2: 524)   Kesepuluh: Menutup celah dalam shaf shalat Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ سَدَّ فُرْجَةً بَنَى اللهُ لَهُ بَيْتًا فِي الجَنَّةِ وَرَفَعَهُ بِهَا دَرَجَةً “Barang siapa yang menutupi suatu celah (dalam shaf), niscaya Allah akan mengangkat derajatnya karena hal tersebut dan akan dibangunkan untuknya sebuah rumah di dalam surga.” (HR. Al-Muhamili dalam Al-Amali, 2: 36. Disebutkan dalam Ash-Shahihah, no. 1892)   Kesebelas: Beriman pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam Dari Fadhalah bin ‘Ubaid radhiyallahu ‘anhu, ia mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أَنَا زَعِيمٌ وَالزَّعِيمُ الْحَمِيلُ لِمَنْ آمَنَ بِي وَأَسْلَمَ وَهَاجَرَ بِبَيْتٍ فِي رَبَضِ الْجَنَّةِ وَبِبَيْتٍ فِي وَسَطِ الْجَنَّةِ وَأَنَا زَعِيمٌ لِمَنْ آمَنَ بِي وَأَسْلَمَ وَجَاهَدَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ بِبَيْتٍ فِي رَبَضِ الْجَنَّةِ وَبِبَيْتٍ فِي وَسَطِ الْجَنَّةِ وَبِبَيْتٍ فِي أَعْلَى غُرَفِ الْجَنَّةِ مَنْ فَعَلَ ذَلِكَ فَلَمْ يَدَعْ لِلْخَيْرِ مَطْلَبًا وَلَا مِنْ الشَّرِّ مَهْرَبًا يَمُوتُ حَيْثُ شَاءَ أَنْ يَمُوتَ “Aku menjamin orang yang beriman kepadaku, masuk islam dan berhijrah dengan sebuah rumah di pinggir surga, di tengah surga, dan surga yang paling tingggi. Aku menjamin orang yang beriman kepadaku, masuk islam dan berjihad dengan rumah di pinggir surga, di tengah surga dan di surga yang paling tinggi. Barangsiapa yang melakukan itu, maka ia tidak membiarkan satu pun kebaikan, dan ia lari dari setiap keburukan, ia pun akan meninggal, di mana saja Allah kehendaki untuk meninggal.” (HR. An-Nasa’i, no. 3135. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan)   Moga kita dimudahkan mendapatkan kaveling rumah atau istana di surga. Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah.   Referensi: https://saaid.net/rasael/441.htm — @ Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 2 Jumadats Tsaniyah 1437 H Oleh Al-Faqir Ila Maghfirati Rabbihi: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Tagssurga
Ini ada beberapa amalan sederhana yang bila diamalkan akan dibangunkan rumah atau istana di surga. Amalan-amalan tersebut adalah:   Pertama: Membangun masjid dengan ikhlas karena Allah Dari Jabir bin ‘Abdillah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ بَنَى مَسْجِدًا لِلَّهِ كَمَفْحَصِ قَطَاةٍ أَوْ أَصْغَرَ بَنَى اللَّهُ لَهُ بَيْتًا فِى الْجَنَّةِ “Siapa yang membangun masjid karena Allah walaupun hanya selubang tempat burung bertelur atau lebih kecil, maka Allah bangunkan baginya (rumah) seperti itu pula di surga.” (HR. Ibnu Majah, no. 738. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih) Mafhash qathaah dalam hadits artinya lubang yang dipakai burung menaruh telurnya dan menderum di tempat tesebut. Dan qathah adalah sejenis burung. Hadits tentang keutamaan membangun masjid juga disebutkan dari hadits ‘Utsman bin ‘Affan. Di masa Utsman yaitu tahun 30 Hijriyah hingga khilafah beliau berakhir karena terbunuhnya beliau, dibangunlah masjid Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam. Utsman katakan pada mereka yang membangun sebagai bentuk pengingkaran bahwa mereka terlalu bermegah-megahan. Lalu Utsman membawakan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, مَنْ بَنَى مَسْجِدًا لِلَّهِ بَنَى اللَّهُ لَهُ فِى الْجَنَّةِ مِثْلَهُ “Siapa yang membangun masjid karena Allah, maka Allah akan membangun baginya semisal itu di surga.” (HR. Bukhari, no. 450; Muslim, no. 533). Kata Imam Nawawi rahimahullah, maksud akan dibangun baginya semisal itu di surga ada dua tafsiran: 1- Allah akan membangunkan semisal itu dengan bangunan yang disebut bait (rumah). Namun sifatnya dalam hal luasnya dan lainnya, tentu punya keutamaan tersendiri. Bangunan di surga tentu tidak pernah dilihat oleh mata, tak pernah didengar oleh telinga, dan tak pernah terbetik dalam hati akan indahnya. 2- Keutamaan bangunan yang diperoleh di surga dibanding dengan rumah di surga lainnya adalah seperti keutamaan masjid di dunia dibanding dengan rumah-rumah di dunia. (Syarh Shahih Muslim, 5: 14)   Kedua: Membaca surat Al-Ikhlas sepuluh kali Dari Mu’adz bin Anas Al-Juhaniy radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ قَرَأَ (قُلْ هُوَ اللَّهُ أَحَدٌ) حَتَّى يَخْتِمَهَا عَشْرَ مَرَّاتٍ بَنَى اللَّهُ لَهُ قَصْراً فِى الْجَنَّةِ “Siapa yang membaca qul huwallahu ahad sampai ia merampungkannya (surat Al-Ikhlas, pen.) sebanyak sepuluh kali, maka akan dibangunkan baginya rumah di surga.” (HR. Ahmad, 3: 437. Syaikh Al-Albani dalam Ash-Shahihah mengatakan bahwa hadits ini hasan dengan berbagai penguat)   Ketiga: Mengerjakan shalat dhuha empat raka’at dan shalat sebelum Zhuhur empat raka’at Dari Abu Musa radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ صَلَّى الضُّحَى أَرْبَعًا، وَقَبْلَ الأُولَى أَرْبَعًا بنيَ لَهُ بِهَا بَيْتٌ فِي الْجَنَّةِ “Siapa yang shalat Dhuha empat raka’at dan shalat sebelum Zhuhur empat raka’at, maka dibangunkan baginya rumah di surga.” (HR. Ath-Thabrani dalam Al-Awsath. Dalam Ash-Shahihah no. 2349 disebutkan oleh Syaikh Al-Albani bahwa hadits ini hasan)   Keempat: Mengerjakan 12 raka’at shalat rawatib dalam sehari Dari Ummu Habibah –istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam-, Rasulullah shallalahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ صَلَّى اثْنَتَىْ عَشْرَةَ رَكْعَةً فِى يَوْمٍ وَلَيْلَةٍ بُنِىَ لَهُ بِهِنَّ بَيْتٌ فِى الْجَنَّةِ “Barangsiapa mengerjakan shalat sunnah dalam sehari-semalam sebanyak 12 raka’at, maka karena sebab amalan tersebut, ia akan dibangun sebuah rumah di surga.” (HR. Muslim, no. 728) Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ ثَابَرَ عَلَى ثِنْتَىْ عَشْرَةَ رَكْعَةً مِنَ السُّنَّةِ بَنَى اللَّهُ لَهُ بَيْتًا فِى الْجَنَّةِ أَرْبَعِ رَكَعَاتٍ قَبْلَ الظُّهْرِ وَرَكْعَتَيْنِ بَعْدَهَا وَرَكْعَتَيْنِ بَعْدَ الْمَغْرِبِ وَرَكْعَتَيْنِ بَعْدَ الْعِشَاءِ وَرَكْعَتَيْنِ قَبْلَ الْفَجْرِ “Barangsiapa merutinkan shalat sunnah dua belas raka’at dalam sehari, maka Allah akan membangunkan bagi dia sebuah rumah di surga. Dua belas raka’at tersebut adalah empat raka’at sebelum  zhuhur, dua raka’at sesudah zhuhur, dua raka’at sesudah maghrib, dua raka’at sesudah ‘Isya, dan dua raka’at sebelum shubuh.” (HR. Tirmidzi, no. 414; Ibnu Majah, no. 1140; An-Nasa’i, no. 1795. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini hasan)   Kelima: Meninggalkan perdebatan Keenam: Meninggalkan dusta Ketujuh: Berakhlak mulia Dari Abu Umamah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أَنَا زَعِيمٌ بِبَيْتٍ فِى رَبَضِ الْجَنَّةِ لِمَنْ تَرَكَ الْمِرَاءَ وَإِنْ كَانَ مُحِقًّا وَبِبَيْتٍ فِى وَسَطِ الْجَنَّةِ لِمَنْ تَرَكَ الْكَذِبَ وَإِنْ كَانَ مَازِحًا وَبِبَيْتٍ فِى أَعْلَى الْجَنَّةِ لِمَنْ حَسَّنَ خُلُقَهُ “Aku memberikan jaminan rumah di pinggiran surga bagi orang yang meninggalkan perdebatan walaupun dia orang yang benar. Aku memberikan jaminan rumah di tengah surga bagi orang yang meninggalkan kedustaan walaupun dalam bentuk candaan. Aku memberikan jaminan rumah di surga yang tinggi bagi orang yang bagus akhlaknya.” (HR. Abu Daud, no. 4800. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan)   Kedelapan: Mengucapkan alhamdulillah dan istirja’ (inna ilaihi wa innaa ilaihi raaji’’un) ketika anak kita wafat Dari Abu Musa Al-Asy’ari radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا مَاتَ وَلَدُ الْعَبْدِ قَالَ اللَّهُ لِمَلاَئِكَتِهِ قَبَضْتُمْ وَلَدَ عَبْدِى. فَيَقُولُونَ نَعَمْ. فَيَقُولُ قَبَضْتُمْ ثَمَرَةَ فُؤَادِهِ. فَيَقُولُونَ نَعَمْ. فَيَقُولُ مَاذَا قَالَ عَبْدِى فَيَقُولُونَ حَمِدَكَ وَاسْتَرْجَعَ. فَيَقُولُ اللَّهُ ابْنُوا لِعَبْدِى بَيْتًا فِى الْجَنَّةِ وَسَمُّوهُ بَيْتَ الْحَمْدِ “Apabila anak seorang hamba meninggal dunia, Allah berfirman kepada malaikat-Nya, “Kalian telah mencabut nyawa anak hamba-Ku?” Mereka berkata, “Benar.” Allah berfirman, “Kalian telah mencabut nyawa buah hatinya?” Mereka menjawab, “Benar.” Allah berfirman, “Apa yang diucapkan oleh hamba-Ku saat itu?” Mereka berkata, “Ia memujimu dan mengucapkan istirja’ (innaa lilaahi wa innaa ilaihi raaji’uun).” Allah berfirman, “Bangunkan untuk hamba-Ku di surga, dan namai ia dengan nama baitul hamdi (rumah pujian).” (HR. Tirmidzi, no. 1021; Ahmad, 4: 415. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan).   Kesembilan: Membaca doa masuk pasar Dari Salim bin ‘Abdillah bin ‘Umar, dari bapaknya Ibnu ‘Umar, dari kakeknya (‘Umar bin Al-Khattab), ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ دَخَلَ السُّوقَ فَقَالَ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيكُ لَهُ لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ يُحْيِى وَيُمِيتُ وَهُوَ حَىٌّ لاَ يَمُوتُ بِيَدِهِ الْخَيْرُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَىْءٍ قَدِيرٌ كَتَبَ اللَّهُ لَهُ أَلْفَ أَلْفِ حَسَنَةٍ وَمَحَا عَنْهُ أَلْفَ أَلْفِ سَيِّئَةٍ وَرَفَعَ لَهُ أَلْفَ أَلْفِ دَرَجَةٍ “Siapa yang masuk pasar lalu mengucapkan, “Laa ilaaha illallah wahdahu laa syariika lahu, lahul mulku walahul hamdu yuhyii wayumiit wa huwa hayyun laa yamuut biyadihil khoir wahuwa ‘alaa kulli syain qodiir (tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Allah, tidak ada sekutu bagi-Nya. Allah yang memiliki kekuasaan dan segala pujian untuk-Nya.” Allah akan menuliskan untuknya sejuta kebaikan, menghapus darinya sejuta kejelekan, mengangkat untuknya sejuta derajat, dan membangunkan untuknya sebuah rumah di surga.” (HR. Tirmidzi, no. 3428. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini dha’if). Dalam riwayat lain disebutkan, dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ دَخَلَ السُّوْقَ فَبَاعَ فِيْهَا وَاشْتَرَى ، فَقَالَ : لاَ إِلَه َإِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ ، لَهُ الملْكُ ، وَلَهُ الحَمْدُ ، يُحْيِي وَيُمِيْتُ ، وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْر ، كَتَبَ اللهُ لَهُ أَلْفَ أَلْفِ حَسَنَةٍ ، وَمَحَا عَنْهُ أَلْفَ أَلْفِ سَيِّئَةٍ ، وَبَنَى لَهُ بَيْتًا فِي الجَنَّةِ “Siapa yang memasuki pasar lalu ia melakukan jual beli di dalamnya, lantas mengucapkan: Laa ilaha illallah wahdahu laa syarika lah, lahul mulku wa lahul hamdu, yuhyi wa yumiit wa huwa ‘ala kulli syai’in qadir; maka Allah akan mencatat baginya sejuta kebaikan, akan menghapus darinya sejuta kejelekan dan akan membangunkan baginya rumah di surga.” (HR. Al-Hakim dalam Mustadrak, 1: 722) Meskipun riwayatnya dha’if atau lemah namun karena kita diperintahkan berdzikir ketika orang itu lalai seperti kala di pasar, maka dzikir di atas masih boleh diamalkan. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata, “إذا تضمنت أحاديث الفضائل الضعيفة تقديراً وتحديداً ؛ مثل صلاة في وقت معين ، بقراءة معينة ، أو على صفة معينة ؛ لم يجز ذلك – أي العمل بها – لأن استحباب هذا الوصف المعين لم يثبت بدليل شرعي ، بخلاف ما لو روي فيه : (مَن دخل السوق فقال : لا إله إلا الله كان له كذا وكذا) فإن ذكر الله في السوق مستحب ، لما فيه من ذكر الله بين الغافلين ، فأما تقدير الثواب المروي فيه فلا يضر ثبوته ولا عدم ثبوته “Jika suatu hadits yang menerangkan fadhilah atau keutamaan suatu amalan dari sisi jumlah atau pembatasan tertentu seperti shalat di waktu tertentu, membaca bacaan tertentu, atau ada tata cara tertentu, tidak boleh diamalkan jika haditsnya berasal dari hadits dha’if. Karena menetapkan tata cara yang khusus dalam ibadah haruslah ditetapkan dengan dalil. Adapun mengenai doa masuk pasar yaitu haditsnya berbunyi, siapa yang masuk pasar lantas membaca laa ilaha illallah dan seterusnya, maka perlu dipahami bahwa secara umum berdzikir ketika masuk pasar itu disunnahkan. Karena kita diperintahkan berdzikir saat orang-orang itu lalai. Besarnya pahala yang disebutkan dalam hadits tersebut (hingga disebutkan sejuta, pen.) tidaklah menimbulkan problema ketika bacaan tersebut diamalkan, baik nantinya hadits tersebut dihukumi shahih ataukah tidak. ” (Majmu’ Al-Fatawa, 18: 67) Dalil umum yang memerintahkan kita banyak dzikir termasuk di pasar adalah hadits berikut. Dari ‘Abdullah bin Busr, ia berkata, جَاءَ أَعْرَابِيَّانِ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- فَقَالَ أَحَدُهُمَا يَا رَسُولَ اللَّهِ أَىُّ النَّاسِ خَيْرٌ قَالَ « مَنْ طَالَ عُمُرُهُ وَحَسُنَ عَمَلُهُ ». وَقَالَ الآخَرُ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّ شَرَائِعَ الإِسْلاَمِ قَدْ كَثُرَتْ عَلَىَّ فَمُرْنِى بِأَمْرٍ أَتَشَبَّثُ بِهِ. فَقَالَ لاَ يَزَالُ لِسَانُكَ رَطْباً مِنْ ذِكْرِ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ “Ada dua orang Arab (badui) mendatangi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, lantas salah satu dari mereka bertanya, “Wahai Rasulullah, manusia bagaimanakah yang baik?” “Yang panjang umurnya dan baik amalannya,” jawab beliau. Salah satunya lagi bertanya, “Wahai Rasulullah, sesungguhnya syari’at Islam amat banyak. Perintahkanlah padaku suatu amalan yang bisa kubergantung padanya.” “Hendaklah lisanmu selalu basah untuk berdzikir pada Allah,” jawab beliau. (HR. Ahmad 4: 188, sanad shahih kata Syaikh Syu’aib Al-Arnauth). Hadits ini menunjukkan bahwa dzikir itu dilakukan setiap saat, bukan hanya di masjid, sampai di sekitar orang-orang yang lalai dari dzikir, kita pun diperintahkan untuk tetap berdzikir. Abu ‘Ubaidah bin ‘Abdullah bin Mas’ud berkata, “Ketika hati seseorang terus berdzikir pada Allah maka ia seperti berada dalam shalat. Jika ia berada di pasar lalu ia menggerakkan kedua bibirnya untuk berdzikir, maka itu lebih baik.” (Lihat Jami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 2: 524)   Kesepuluh: Menutup celah dalam shaf shalat Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ سَدَّ فُرْجَةً بَنَى اللهُ لَهُ بَيْتًا فِي الجَنَّةِ وَرَفَعَهُ بِهَا دَرَجَةً “Barang siapa yang menutupi suatu celah (dalam shaf), niscaya Allah akan mengangkat derajatnya karena hal tersebut dan akan dibangunkan untuknya sebuah rumah di dalam surga.” (HR. Al-Muhamili dalam Al-Amali, 2: 36. Disebutkan dalam Ash-Shahihah, no. 1892)   Kesebelas: Beriman pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam Dari Fadhalah bin ‘Ubaid radhiyallahu ‘anhu, ia mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أَنَا زَعِيمٌ وَالزَّعِيمُ الْحَمِيلُ لِمَنْ آمَنَ بِي وَأَسْلَمَ وَهَاجَرَ بِبَيْتٍ فِي رَبَضِ الْجَنَّةِ وَبِبَيْتٍ فِي وَسَطِ الْجَنَّةِ وَأَنَا زَعِيمٌ لِمَنْ آمَنَ بِي وَأَسْلَمَ وَجَاهَدَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ بِبَيْتٍ فِي رَبَضِ الْجَنَّةِ وَبِبَيْتٍ فِي وَسَطِ الْجَنَّةِ وَبِبَيْتٍ فِي أَعْلَى غُرَفِ الْجَنَّةِ مَنْ فَعَلَ ذَلِكَ فَلَمْ يَدَعْ لِلْخَيْرِ مَطْلَبًا وَلَا مِنْ الشَّرِّ مَهْرَبًا يَمُوتُ حَيْثُ شَاءَ أَنْ يَمُوتَ “Aku menjamin orang yang beriman kepadaku, masuk islam dan berhijrah dengan sebuah rumah di pinggir surga, di tengah surga, dan surga yang paling tingggi. Aku menjamin orang yang beriman kepadaku, masuk islam dan berjihad dengan rumah di pinggir surga, di tengah surga dan di surga yang paling tinggi. Barangsiapa yang melakukan itu, maka ia tidak membiarkan satu pun kebaikan, dan ia lari dari setiap keburukan, ia pun akan meninggal, di mana saja Allah kehendaki untuk meninggal.” (HR. An-Nasa’i, no. 3135. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan)   Moga kita dimudahkan mendapatkan kaveling rumah atau istana di surga. Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah.   Referensi: https://saaid.net/rasael/441.htm — @ Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 2 Jumadats Tsaniyah 1437 H Oleh Al-Faqir Ila Maghfirati Rabbihi: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Tagssurga


Ini ada beberapa amalan sederhana yang bila diamalkan akan dibangunkan rumah atau istana di surga. Amalan-amalan tersebut adalah:   Pertama: Membangun masjid dengan ikhlas karena Allah Dari Jabir bin ‘Abdillah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ بَنَى مَسْجِدًا لِلَّهِ كَمَفْحَصِ قَطَاةٍ أَوْ أَصْغَرَ بَنَى اللَّهُ لَهُ بَيْتًا فِى الْجَنَّةِ “Siapa yang membangun masjid karena Allah walaupun hanya selubang tempat burung bertelur atau lebih kecil, maka Allah bangunkan baginya (rumah) seperti itu pula di surga.” (HR. Ibnu Majah, no. 738. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih) Mafhash qathaah dalam hadits artinya lubang yang dipakai burung menaruh telurnya dan menderum di tempat tesebut. Dan qathah adalah sejenis burung. Hadits tentang keutamaan membangun masjid juga disebutkan dari hadits ‘Utsman bin ‘Affan. Di masa Utsman yaitu tahun 30 Hijriyah hingga khilafah beliau berakhir karena terbunuhnya beliau, dibangunlah masjid Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam. Utsman katakan pada mereka yang membangun sebagai bentuk pengingkaran bahwa mereka terlalu bermegah-megahan. Lalu Utsman membawakan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, مَنْ بَنَى مَسْجِدًا لِلَّهِ بَنَى اللَّهُ لَهُ فِى الْجَنَّةِ مِثْلَهُ “Siapa yang membangun masjid karena Allah, maka Allah akan membangun baginya semisal itu di surga.” (HR. Bukhari, no. 450; Muslim, no. 533). Kata Imam Nawawi rahimahullah, maksud akan dibangun baginya semisal itu di surga ada dua tafsiran: 1- Allah akan membangunkan semisal itu dengan bangunan yang disebut bait (rumah). Namun sifatnya dalam hal luasnya dan lainnya, tentu punya keutamaan tersendiri. Bangunan di surga tentu tidak pernah dilihat oleh mata, tak pernah didengar oleh telinga, dan tak pernah terbetik dalam hati akan indahnya. 2- Keutamaan bangunan yang diperoleh di surga dibanding dengan rumah di surga lainnya adalah seperti keutamaan masjid di dunia dibanding dengan rumah-rumah di dunia. (Syarh Shahih Muslim, 5: 14)   Kedua: Membaca surat Al-Ikhlas sepuluh kali Dari Mu’adz bin Anas Al-Juhaniy radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ قَرَأَ (قُلْ هُوَ اللَّهُ أَحَدٌ) حَتَّى يَخْتِمَهَا عَشْرَ مَرَّاتٍ بَنَى اللَّهُ لَهُ قَصْراً فِى الْجَنَّةِ “Siapa yang membaca qul huwallahu ahad sampai ia merampungkannya (surat Al-Ikhlas, pen.) sebanyak sepuluh kali, maka akan dibangunkan baginya rumah di surga.” (HR. Ahmad, 3: 437. Syaikh Al-Albani dalam Ash-Shahihah mengatakan bahwa hadits ini hasan dengan berbagai penguat)   Ketiga: Mengerjakan shalat dhuha empat raka’at dan shalat sebelum Zhuhur empat raka’at Dari Abu Musa radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ صَلَّى الضُّحَى أَرْبَعًا، وَقَبْلَ الأُولَى أَرْبَعًا بنيَ لَهُ بِهَا بَيْتٌ فِي الْجَنَّةِ “Siapa yang shalat Dhuha empat raka’at dan shalat sebelum Zhuhur empat raka’at, maka dibangunkan baginya rumah di surga.” (HR. Ath-Thabrani dalam Al-Awsath. Dalam Ash-Shahihah no. 2349 disebutkan oleh Syaikh Al-Albani bahwa hadits ini hasan)   Keempat: Mengerjakan 12 raka’at shalat rawatib dalam sehari Dari Ummu Habibah –istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam-, Rasulullah shallalahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ صَلَّى اثْنَتَىْ عَشْرَةَ رَكْعَةً فِى يَوْمٍ وَلَيْلَةٍ بُنِىَ لَهُ بِهِنَّ بَيْتٌ فِى الْجَنَّةِ “Barangsiapa mengerjakan shalat sunnah dalam sehari-semalam sebanyak 12 raka’at, maka karena sebab amalan tersebut, ia akan dibangun sebuah rumah di surga.” (HR. Muslim, no. 728) Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ ثَابَرَ عَلَى ثِنْتَىْ عَشْرَةَ رَكْعَةً مِنَ السُّنَّةِ بَنَى اللَّهُ لَهُ بَيْتًا فِى الْجَنَّةِ أَرْبَعِ رَكَعَاتٍ قَبْلَ الظُّهْرِ وَرَكْعَتَيْنِ بَعْدَهَا وَرَكْعَتَيْنِ بَعْدَ الْمَغْرِبِ وَرَكْعَتَيْنِ بَعْدَ الْعِشَاءِ وَرَكْعَتَيْنِ قَبْلَ الْفَجْرِ “Barangsiapa merutinkan shalat sunnah dua belas raka’at dalam sehari, maka Allah akan membangunkan bagi dia sebuah rumah di surga. Dua belas raka’at tersebut adalah empat raka’at sebelum  zhuhur, dua raka’at sesudah zhuhur, dua raka’at sesudah maghrib, dua raka’at sesudah ‘Isya, dan dua raka’at sebelum shubuh.” (HR. Tirmidzi, no. 414; Ibnu Majah, no. 1140; An-Nasa’i, no. 1795. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini hasan)   Kelima: Meninggalkan perdebatan Keenam: Meninggalkan dusta Ketujuh: Berakhlak mulia Dari Abu Umamah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أَنَا زَعِيمٌ بِبَيْتٍ فِى رَبَضِ الْجَنَّةِ لِمَنْ تَرَكَ الْمِرَاءَ وَإِنْ كَانَ مُحِقًّا وَبِبَيْتٍ فِى وَسَطِ الْجَنَّةِ لِمَنْ تَرَكَ الْكَذِبَ وَإِنْ كَانَ مَازِحًا وَبِبَيْتٍ فِى أَعْلَى الْجَنَّةِ لِمَنْ حَسَّنَ خُلُقَهُ “Aku memberikan jaminan rumah di pinggiran surga bagi orang yang meninggalkan perdebatan walaupun dia orang yang benar. Aku memberikan jaminan rumah di tengah surga bagi orang yang meninggalkan kedustaan walaupun dalam bentuk candaan. Aku memberikan jaminan rumah di surga yang tinggi bagi orang yang bagus akhlaknya.” (HR. Abu Daud, no. 4800. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan)   Kedelapan: Mengucapkan alhamdulillah dan istirja’ (inna ilaihi wa innaa ilaihi raaji’’un) ketika anak kita wafat Dari Abu Musa Al-Asy’ari radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا مَاتَ وَلَدُ الْعَبْدِ قَالَ اللَّهُ لِمَلاَئِكَتِهِ قَبَضْتُمْ وَلَدَ عَبْدِى. فَيَقُولُونَ نَعَمْ. فَيَقُولُ قَبَضْتُمْ ثَمَرَةَ فُؤَادِهِ. فَيَقُولُونَ نَعَمْ. فَيَقُولُ مَاذَا قَالَ عَبْدِى فَيَقُولُونَ حَمِدَكَ وَاسْتَرْجَعَ. فَيَقُولُ اللَّهُ ابْنُوا لِعَبْدِى بَيْتًا فِى الْجَنَّةِ وَسَمُّوهُ بَيْتَ الْحَمْدِ “Apabila anak seorang hamba meninggal dunia, Allah berfirman kepada malaikat-Nya, “Kalian telah mencabut nyawa anak hamba-Ku?” Mereka berkata, “Benar.” Allah berfirman, “Kalian telah mencabut nyawa buah hatinya?” Mereka menjawab, “Benar.” Allah berfirman, “Apa yang diucapkan oleh hamba-Ku saat itu?” Mereka berkata, “Ia memujimu dan mengucapkan istirja’ (innaa lilaahi wa innaa ilaihi raaji’uun).” Allah berfirman, “Bangunkan untuk hamba-Ku di surga, dan namai ia dengan nama baitul hamdi (rumah pujian).” (HR. Tirmidzi, no. 1021; Ahmad, 4: 415. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan).   Kesembilan: Membaca doa masuk pasar Dari Salim bin ‘Abdillah bin ‘Umar, dari bapaknya Ibnu ‘Umar, dari kakeknya (‘Umar bin Al-Khattab), ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ دَخَلَ السُّوقَ فَقَالَ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيكُ لَهُ لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ يُحْيِى وَيُمِيتُ وَهُوَ حَىٌّ لاَ يَمُوتُ بِيَدِهِ الْخَيْرُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَىْءٍ قَدِيرٌ كَتَبَ اللَّهُ لَهُ أَلْفَ أَلْفِ حَسَنَةٍ وَمَحَا عَنْهُ أَلْفَ أَلْفِ سَيِّئَةٍ وَرَفَعَ لَهُ أَلْفَ أَلْفِ دَرَجَةٍ “Siapa yang masuk pasar lalu mengucapkan, “Laa ilaaha illallah wahdahu laa syariika lahu, lahul mulku walahul hamdu yuhyii wayumiit wa huwa hayyun laa yamuut biyadihil khoir wahuwa ‘alaa kulli syain qodiir (tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Allah, tidak ada sekutu bagi-Nya. Allah yang memiliki kekuasaan dan segala pujian untuk-Nya.” Allah akan menuliskan untuknya sejuta kebaikan, menghapus darinya sejuta kejelekan, mengangkat untuknya sejuta derajat, dan membangunkan untuknya sebuah rumah di surga.” (HR. Tirmidzi, no. 3428. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini dha’if). Dalam riwayat lain disebutkan, dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ دَخَلَ السُّوْقَ فَبَاعَ فِيْهَا وَاشْتَرَى ، فَقَالَ : لاَ إِلَه َإِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ ، لَهُ الملْكُ ، وَلَهُ الحَمْدُ ، يُحْيِي وَيُمِيْتُ ، وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْر ، كَتَبَ اللهُ لَهُ أَلْفَ أَلْفِ حَسَنَةٍ ، وَمَحَا عَنْهُ أَلْفَ أَلْفِ سَيِّئَةٍ ، وَبَنَى لَهُ بَيْتًا فِي الجَنَّةِ “Siapa yang memasuki pasar lalu ia melakukan jual beli di dalamnya, lantas mengucapkan: Laa ilaha illallah wahdahu laa syarika lah, lahul mulku wa lahul hamdu, yuhyi wa yumiit wa huwa ‘ala kulli syai’in qadir; maka Allah akan mencatat baginya sejuta kebaikan, akan menghapus darinya sejuta kejelekan dan akan membangunkan baginya rumah di surga.” (HR. Al-Hakim dalam Mustadrak, 1: 722) Meskipun riwayatnya dha’if atau lemah namun karena kita diperintahkan berdzikir ketika orang itu lalai seperti kala di pasar, maka dzikir di atas masih boleh diamalkan. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata, “إذا تضمنت أحاديث الفضائل الضعيفة تقديراً وتحديداً ؛ مثل صلاة في وقت معين ، بقراءة معينة ، أو على صفة معينة ؛ لم يجز ذلك – أي العمل بها – لأن استحباب هذا الوصف المعين لم يثبت بدليل شرعي ، بخلاف ما لو روي فيه : (مَن دخل السوق فقال : لا إله إلا الله كان له كذا وكذا) فإن ذكر الله في السوق مستحب ، لما فيه من ذكر الله بين الغافلين ، فأما تقدير الثواب المروي فيه فلا يضر ثبوته ولا عدم ثبوته “Jika suatu hadits yang menerangkan fadhilah atau keutamaan suatu amalan dari sisi jumlah atau pembatasan tertentu seperti shalat di waktu tertentu, membaca bacaan tertentu, atau ada tata cara tertentu, tidak boleh diamalkan jika haditsnya berasal dari hadits dha’if. Karena menetapkan tata cara yang khusus dalam ibadah haruslah ditetapkan dengan dalil. Adapun mengenai doa masuk pasar yaitu haditsnya berbunyi, siapa yang masuk pasar lantas membaca laa ilaha illallah dan seterusnya, maka perlu dipahami bahwa secara umum berdzikir ketika masuk pasar itu disunnahkan. Karena kita diperintahkan berdzikir saat orang-orang itu lalai. Besarnya pahala yang disebutkan dalam hadits tersebut (hingga disebutkan sejuta, pen.) tidaklah menimbulkan problema ketika bacaan tersebut diamalkan, baik nantinya hadits tersebut dihukumi shahih ataukah tidak. ” (Majmu’ Al-Fatawa, 18: 67) Dalil umum yang memerintahkan kita banyak dzikir termasuk di pasar adalah hadits berikut. Dari ‘Abdullah bin Busr, ia berkata, جَاءَ أَعْرَابِيَّانِ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- فَقَالَ أَحَدُهُمَا يَا رَسُولَ اللَّهِ أَىُّ النَّاسِ خَيْرٌ قَالَ « مَنْ طَالَ عُمُرُهُ وَحَسُنَ عَمَلُهُ ». وَقَالَ الآخَرُ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّ شَرَائِعَ الإِسْلاَمِ قَدْ كَثُرَتْ عَلَىَّ فَمُرْنِى بِأَمْرٍ أَتَشَبَّثُ بِهِ. فَقَالَ لاَ يَزَالُ لِسَانُكَ رَطْباً مِنْ ذِكْرِ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ “Ada dua orang Arab (badui) mendatangi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, lantas salah satu dari mereka bertanya, “Wahai Rasulullah, manusia bagaimanakah yang baik?” “Yang panjang umurnya dan baik amalannya,” jawab beliau. Salah satunya lagi bertanya, “Wahai Rasulullah, sesungguhnya syari’at Islam amat banyak. Perintahkanlah padaku suatu amalan yang bisa kubergantung padanya.” “Hendaklah lisanmu selalu basah untuk berdzikir pada Allah,” jawab beliau. (HR. Ahmad 4: 188, sanad shahih kata Syaikh Syu’aib Al-Arnauth). Hadits ini menunjukkan bahwa dzikir itu dilakukan setiap saat, bukan hanya di masjid, sampai di sekitar orang-orang yang lalai dari dzikir, kita pun diperintahkan untuk tetap berdzikir. Abu ‘Ubaidah bin ‘Abdullah bin Mas’ud berkata, “Ketika hati seseorang terus berdzikir pada Allah maka ia seperti berada dalam shalat. Jika ia berada di pasar lalu ia menggerakkan kedua bibirnya untuk berdzikir, maka itu lebih baik.” (Lihat Jami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 2: 524)   Kesepuluh: Menutup celah dalam shaf shalat Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ سَدَّ فُرْجَةً بَنَى اللهُ لَهُ بَيْتًا فِي الجَنَّةِ وَرَفَعَهُ بِهَا دَرَجَةً “Barang siapa yang menutupi suatu celah (dalam shaf), niscaya Allah akan mengangkat derajatnya karena hal tersebut dan akan dibangunkan untuknya sebuah rumah di dalam surga.” (HR. Al-Muhamili dalam Al-Amali, 2: 36. Disebutkan dalam Ash-Shahihah, no. 1892)   Kesebelas: Beriman pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam Dari Fadhalah bin ‘Ubaid radhiyallahu ‘anhu, ia mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أَنَا زَعِيمٌ وَالزَّعِيمُ الْحَمِيلُ لِمَنْ آمَنَ بِي وَأَسْلَمَ وَهَاجَرَ بِبَيْتٍ فِي رَبَضِ الْجَنَّةِ وَبِبَيْتٍ فِي وَسَطِ الْجَنَّةِ وَأَنَا زَعِيمٌ لِمَنْ آمَنَ بِي وَأَسْلَمَ وَجَاهَدَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ بِبَيْتٍ فِي رَبَضِ الْجَنَّةِ وَبِبَيْتٍ فِي وَسَطِ الْجَنَّةِ وَبِبَيْتٍ فِي أَعْلَى غُرَفِ الْجَنَّةِ مَنْ فَعَلَ ذَلِكَ فَلَمْ يَدَعْ لِلْخَيْرِ مَطْلَبًا وَلَا مِنْ الشَّرِّ مَهْرَبًا يَمُوتُ حَيْثُ شَاءَ أَنْ يَمُوتَ “Aku menjamin orang yang beriman kepadaku, masuk islam dan berhijrah dengan sebuah rumah di pinggir surga, di tengah surga, dan surga yang paling tingggi. Aku menjamin orang yang beriman kepadaku, masuk islam dan berjihad dengan rumah di pinggir surga, di tengah surga dan di surga yang paling tinggi. Barangsiapa yang melakukan itu, maka ia tidak membiarkan satu pun kebaikan, dan ia lari dari setiap keburukan, ia pun akan meninggal, di mana saja Allah kehendaki untuk meninggal.” (HR. An-Nasa’i, no. 3135. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan)   Moga kita dimudahkan mendapatkan kaveling rumah atau istana di surga. Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah.   Referensi: https://saaid.net/rasael/441.htm — @ Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 2 Jumadats Tsaniyah 1437 H Oleh Al-Faqir Ila Maghfirati Rabbihi: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Tagssurga

Pesan Berharga dari Shalat Gerhana (2)

Ada lagi pesan lainnya dari gerhana yang bisa dilihat dari artikel berikut.   Keempat: Perbanyak amal selama masih ada waktu Kalau shalat gerhana telah selesai padahal peristiwa gerhana belum selesai, kita diperintahkan untuk memperbanyak amalan lainnya. Dalam hadits disebutkan, فَإِذَا رَأَيْتُمُوهُمَا فَادْعُوا اللَّهَ وَصَلُّوا حَتَّى يَنْجَلِىَ “Jika kalian melihat gerhana itu terjadi, maka berdo’alah pada Allah dan lakukanlah shalat hingga gerhana itu selesai.” (HR. Bukhari, no. 1060; Muslim, no. 915) Kalau pun shalat gerhana telah selesai dilaksanakan sedangkan gerhana masih terjadi, maka tetap diperintahkan untuk memperbanyak istighfar, dzikir, takbir, do’a dan sedekah. Imam Nawawi rahimahullah berkata, “Kalau salam dari shalat kusuf (shalat gerhana), sedangkan gerhana masih berlangsung, apakah shalat kusuf diulangi lagi? Ada dua pendapat dalam masalah ini. Ada pendapat ulama Syafi’iyah yang menyarankan untuk ditambah jumlah ruku’. Namun yang paling tepat adalah tidak ada penambahan dan pengurangan dari shalat gerhana yang ditetapkan. Begitu pula tidak ada shalat yang berikutnya. ” (Al-Majmu’: 5: 54) Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin dalam Fatawanya menyebutkan, “Pendapat yang masyhur, shalat kusuf tidaklah diulangi. Akan tetapi, imam hendaklah memperhatikan selama gerhana terjadi, jadikan shalat selama waktu terjadinya gerhana tersebut. Jika gerhana hanya berlangsung singkat, maka shalatlah singkat. Biasanya pula ada info tentang lamanya gerhana (dari pakar astronomi, pen.), kalau gerhana terjadi pada jam sekian sampai jam sekian, maka imam hendaklah memperhatikannya. Namun jika shalat itu selesai sebelum gerhana itu berakhir, maka sibukkanlah diri dengan memperbanyak do’a dan dzikir hingga gerhana berakhir.” (Majmu’ Fatawa wa Rasa’il Ibnu ‘Utsaimin, 16: 322) Lihat bahasan di Islamqa Fatwa Al-Islam Sual wa Jawab no. 125485.   Kelima: Gerhana itu ada yang mengatur Gerhana Matahari terjadi ketika posisi bulan terletak di antara Bumi dan Matahari sehingga menutup sebagian atau seluruh cahaya Matahari. Walaupun Bulan lebih kecil, bayangan Bulan mampu melindungi cahaya Matahari sepenuhnya karena Bulan yang berjarak rata-rata jarak 384.400 kilometer dari Bumi lebih dekat dibandingkan Matahari yang mempunyai jarak rata-rata 149.680.000 kilometer. Siapa yang mengatur gerhana itu sampai bisa terjadi? Tentu saja, Allah Rabbul ‘Alamin. Dalam Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim karya Abul Fida’ Ibnu Katsir rahimahullah ketika menguraikan penjelasan ayat ‘Alhamdulillah Rabbil ‘Alamin’ dalam surat Al-Fatihah (ayat kedua) dijelaskan yang inti sarinya sebagai berikut. Rabb adalah Al-Malik Al-Mutasharrif, Yang Maha Merajai dan Yang Maha Mengatur. Dalam bahasa Arab, Rabb bermakna sayyid. Juga bermakna pengatur yang mengatur dengan baik. Semua makna tadi benar jika disandarkan pada Allah Ta’ala. ‘Alamin adalah bentuk plural dari kata ‘alam. Maksud ‘alam terdapat beberapa tafsiran dari para ulama. Ada yang mengartikan ‘alam dengan jin dan manusia. Berarti, Allah adalah Rabb jin dan manusia. Hal ini seperti disebutkan oleh seorang ulama yang bernama Abul ‘Aliyah. Ada pula yang mengartikan ‘alamin dengan semua yang diciptakan oleh Allah di langit dan bumi, seperti yang disebutkan oleh Az-Zujaj. Al-Qurthubi menyatakan bahwa inilah makna yang paling lengkap dan mencakup semua. Pelajarannya … ‘Alam itu berasal dari kata al-‘alamah yang berarti tanda. Maksudnya, ‘alam yang ada menunjukkan bahwa ada yang mencipta. Terjadinya gerhana pun demikian adanya. Ada yang mengatur, yaitu Allah, Rabbul ‘alamin, Rabb semesta alam. Jangan kita jadi seperti Fir’aun yang jadi penentang Tuhan bahkan menihilkan adanya pencipta dan pengatur. Lihat apa yang ditanyakan Fir’aun dan dijawab oleh Nabi Musa ‘alaihis salam … قَالَ فِرْعَوْنُ وَمَا رَبُّ الْعَالَمِينَ Fir’aun bertanya: “Siapa Rabb semesta alam itu?” قَالَ رَبُّ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ وَمَا بَيْنَهُمَا إِن كُنتُم مُّوقِنِينَ Musa menjawab: “Tuhan Pencipta langit dan bumi dan apa-apa yang di antara keduanya (Itulah Tuhanmu), jika kamu sekalian (orang-orang) mempercayai-Nya”. (QS. Asy-Syu’ara’: 23-24)   Keenam: Menghilangkan keyakinan keliru Karena ketika gerhana matahari terjadi di masa Rasul –shallallahu ‘alaihi wa sallam-, beliau ingatkan bahwa peristiwa itu bukan karena ada yang meninggal dunia. Saat terjadi gerhana memang pas bertepatan dengan kematian putera beliau yang bernama Ibrahim. Al-Mughirah bin Syu’bah mengatakan, كَسَفَتِ الشَّمْسُ عَلَى عَهْدِ رَسُولِ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – يَوْمَ مَاتَ إِبْرَاهِيمُ ، فَقَالَ النَّاسُ كَسَفَتِ الشَّمْسُ لِمَوْتِ إِبْرَاهِيمَ “Pernah terjadi gerhana di masa Rasulullah -shallallahu ‘alaihi wa sallam- saat kematian Ibrahim. Orang-orang beranggapan bahwa gerhana matahari itu terjadi karena kematian Ibrahim.” (HR. Bukhari, no. 1043) Lantas Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata dalam khutbah beliau, إِنَّ الشَّمْسَ وَالْقَمَرَ لاَ يَكْسِفَانِ لِمَوْتِ أَحَدٍ وَلاَ لِحَيَاتِهِ وَلَكِنَّهُمَا مِنْ آيَاتِ اللَّهِ يُخَوِّفُ اللَّهُ بِهِمَا عِبَادَهُ “Sesungguhnya ketika tertutup cahaya matahari dan bulan (gerhana) bukanlah sebab karena ada yang mati atau karena ada yang hidup, namun itu adalah tanda kuasa Allah untuk menakut-nakuti hamba-Nya dengan terjadi gerhana tersebut.” (HR. Muslim, no. 901) Oleh karenanya, setiap pemahaman keliru di tengah masyarakat apalagi berkenaan dengan akidah perlu diingatkan. Seperti ada yang menyatakan wanita hamil saat terjadi gerhana hendaklah bersembunyi di bawah kolong tempat tidur, ini tidaklah ada dasarnya dalam agama kita.   -bersambung insya Allah-   — @ Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 2 Jumadats Tsaniyah 1437 H Oleh Al-Faqir Ila Maghfirati Rabbihi: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Tagsshalat gerhana

Pesan Berharga dari Shalat Gerhana (2)

Ada lagi pesan lainnya dari gerhana yang bisa dilihat dari artikel berikut.   Keempat: Perbanyak amal selama masih ada waktu Kalau shalat gerhana telah selesai padahal peristiwa gerhana belum selesai, kita diperintahkan untuk memperbanyak amalan lainnya. Dalam hadits disebutkan, فَإِذَا رَأَيْتُمُوهُمَا فَادْعُوا اللَّهَ وَصَلُّوا حَتَّى يَنْجَلِىَ “Jika kalian melihat gerhana itu terjadi, maka berdo’alah pada Allah dan lakukanlah shalat hingga gerhana itu selesai.” (HR. Bukhari, no. 1060; Muslim, no. 915) Kalau pun shalat gerhana telah selesai dilaksanakan sedangkan gerhana masih terjadi, maka tetap diperintahkan untuk memperbanyak istighfar, dzikir, takbir, do’a dan sedekah. Imam Nawawi rahimahullah berkata, “Kalau salam dari shalat kusuf (shalat gerhana), sedangkan gerhana masih berlangsung, apakah shalat kusuf diulangi lagi? Ada dua pendapat dalam masalah ini. Ada pendapat ulama Syafi’iyah yang menyarankan untuk ditambah jumlah ruku’. Namun yang paling tepat adalah tidak ada penambahan dan pengurangan dari shalat gerhana yang ditetapkan. Begitu pula tidak ada shalat yang berikutnya. ” (Al-Majmu’: 5: 54) Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin dalam Fatawanya menyebutkan, “Pendapat yang masyhur, shalat kusuf tidaklah diulangi. Akan tetapi, imam hendaklah memperhatikan selama gerhana terjadi, jadikan shalat selama waktu terjadinya gerhana tersebut. Jika gerhana hanya berlangsung singkat, maka shalatlah singkat. Biasanya pula ada info tentang lamanya gerhana (dari pakar astronomi, pen.), kalau gerhana terjadi pada jam sekian sampai jam sekian, maka imam hendaklah memperhatikannya. Namun jika shalat itu selesai sebelum gerhana itu berakhir, maka sibukkanlah diri dengan memperbanyak do’a dan dzikir hingga gerhana berakhir.” (Majmu’ Fatawa wa Rasa’il Ibnu ‘Utsaimin, 16: 322) Lihat bahasan di Islamqa Fatwa Al-Islam Sual wa Jawab no. 125485.   Kelima: Gerhana itu ada yang mengatur Gerhana Matahari terjadi ketika posisi bulan terletak di antara Bumi dan Matahari sehingga menutup sebagian atau seluruh cahaya Matahari. Walaupun Bulan lebih kecil, bayangan Bulan mampu melindungi cahaya Matahari sepenuhnya karena Bulan yang berjarak rata-rata jarak 384.400 kilometer dari Bumi lebih dekat dibandingkan Matahari yang mempunyai jarak rata-rata 149.680.000 kilometer. Siapa yang mengatur gerhana itu sampai bisa terjadi? Tentu saja, Allah Rabbul ‘Alamin. Dalam Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim karya Abul Fida’ Ibnu Katsir rahimahullah ketika menguraikan penjelasan ayat ‘Alhamdulillah Rabbil ‘Alamin’ dalam surat Al-Fatihah (ayat kedua) dijelaskan yang inti sarinya sebagai berikut. Rabb adalah Al-Malik Al-Mutasharrif, Yang Maha Merajai dan Yang Maha Mengatur. Dalam bahasa Arab, Rabb bermakna sayyid. Juga bermakna pengatur yang mengatur dengan baik. Semua makna tadi benar jika disandarkan pada Allah Ta’ala. ‘Alamin adalah bentuk plural dari kata ‘alam. Maksud ‘alam terdapat beberapa tafsiran dari para ulama. Ada yang mengartikan ‘alam dengan jin dan manusia. Berarti, Allah adalah Rabb jin dan manusia. Hal ini seperti disebutkan oleh seorang ulama yang bernama Abul ‘Aliyah. Ada pula yang mengartikan ‘alamin dengan semua yang diciptakan oleh Allah di langit dan bumi, seperti yang disebutkan oleh Az-Zujaj. Al-Qurthubi menyatakan bahwa inilah makna yang paling lengkap dan mencakup semua. Pelajarannya … ‘Alam itu berasal dari kata al-‘alamah yang berarti tanda. Maksudnya, ‘alam yang ada menunjukkan bahwa ada yang mencipta. Terjadinya gerhana pun demikian adanya. Ada yang mengatur, yaitu Allah, Rabbul ‘alamin, Rabb semesta alam. Jangan kita jadi seperti Fir’aun yang jadi penentang Tuhan bahkan menihilkan adanya pencipta dan pengatur. Lihat apa yang ditanyakan Fir’aun dan dijawab oleh Nabi Musa ‘alaihis salam … قَالَ فِرْعَوْنُ وَمَا رَبُّ الْعَالَمِينَ Fir’aun bertanya: “Siapa Rabb semesta alam itu?” قَالَ رَبُّ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ وَمَا بَيْنَهُمَا إِن كُنتُم مُّوقِنِينَ Musa menjawab: “Tuhan Pencipta langit dan bumi dan apa-apa yang di antara keduanya (Itulah Tuhanmu), jika kamu sekalian (orang-orang) mempercayai-Nya”. (QS. Asy-Syu’ara’: 23-24)   Keenam: Menghilangkan keyakinan keliru Karena ketika gerhana matahari terjadi di masa Rasul –shallallahu ‘alaihi wa sallam-, beliau ingatkan bahwa peristiwa itu bukan karena ada yang meninggal dunia. Saat terjadi gerhana memang pas bertepatan dengan kematian putera beliau yang bernama Ibrahim. Al-Mughirah bin Syu’bah mengatakan, كَسَفَتِ الشَّمْسُ عَلَى عَهْدِ رَسُولِ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – يَوْمَ مَاتَ إِبْرَاهِيمُ ، فَقَالَ النَّاسُ كَسَفَتِ الشَّمْسُ لِمَوْتِ إِبْرَاهِيمَ “Pernah terjadi gerhana di masa Rasulullah -shallallahu ‘alaihi wa sallam- saat kematian Ibrahim. Orang-orang beranggapan bahwa gerhana matahari itu terjadi karena kematian Ibrahim.” (HR. Bukhari, no. 1043) Lantas Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata dalam khutbah beliau, إِنَّ الشَّمْسَ وَالْقَمَرَ لاَ يَكْسِفَانِ لِمَوْتِ أَحَدٍ وَلاَ لِحَيَاتِهِ وَلَكِنَّهُمَا مِنْ آيَاتِ اللَّهِ يُخَوِّفُ اللَّهُ بِهِمَا عِبَادَهُ “Sesungguhnya ketika tertutup cahaya matahari dan bulan (gerhana) bukanlah sebab karena ada yang mati atau karena ada yang hidup, namun itu adalah tanda kuasa Allah untuk menakut-nakuti hamba-Nya dengan terjadi gerhana tersebut.” (HR. Muslim, no. 901) Oleh karenanya, setiap pemahaman keliru di tengah masyarakat apalagi berkenaan dengan akidah perlu diingatkan. Seperti ada yang menyatakan wanita hamil saat terjadi gerhana hendaklah bersembunyi di bawah kolong tempat tidur, ini tidaklah ada dasarnya dalam agama kita.   -bersambung insya Allah-   — @ Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 2 Jumadats Tsaniyah 1437 H Oleh Al-Faqir Ila Maghfirati Rabbihi: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Tagsshalat gerhana
Ada lagi pesan lainnya dari gerhana yang bisa dilihat dari artikel berikut.   Keempat: Perbanyak amal selama masih ada waktu Kalau shalat gerhana telah selesai padahal peristiwa gerhana belum selesai, kita diperintahkan untuk memperbanyak amalan lainnya. Dalam hadits disebutkan, فَإِذَا رَأَيْتُمُوهُمَا فَادْعُوا اللَّهَ وَصَلُّوا حَتَّى يَنْجَلِىَ “Jika kalian melihat gerhana itu terjadi, maka berdo’alah pada Allah dan lakukanlah shalat hingga gerhana itu selesai.” (HR. Bukhari, no. 1060; Muslim, no. 915) Kalau pun shalat gerhana telah selesai dilaksanakan sedangkan gerhana masih terjadi, maka tetap diperintahkan untuk memperbanyak istighfar, dzikir, takbir, do’a dan sedekah. Imam Nawawi rahimahullah berkata, “Kalau salam dari shalat kusuf (shalat gerhana), sedangkan gerhana masih berlangsung, apakah shalat kusuf diulangi lagi? Ada dua pendapat dalam masalah ini. Ada pendapat ulama Syafi’iyah yang menyarankan untuk ditambah jumlah ruku’. Namun yang paling tepat adalah tidak ada penambahan dan pengurangan dari shalat gerhana yang ditetapkan. Begitu pula tidak ada shalat yang berikutnya. ” (Al-Majmu’: 5: 54) Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin dalam Fatawanya menyebutkan, “Pendapat yang masyhur, shalat kusuf tidaklah diulangi. Akan tetapi, imam hendaklah memperhatikan selama gerhana terjadi, jadikan shalat selama waktu terjadinya gerhana tersebut. Jika gerhana hanya berlangsung singkat, maka shalatlah singkat. Biasanya pula ada info tentang lamanya gerhana (dari pakar astronomi, pen.), kalau gerhana terjadi pada jam sekian sampai jam sekian, maka imam hendaklah memperhatikannya. Namun jika shalat itu selesai sebelum gerhana itu berakhir, maka sibukkanlah diri dengan memperbanyak do’a dan dzikir hingga gerhana berakhir.” (Majmu’ Fatawa wa Rasa’il Ibnu ‘Utsaimin, 16: 322) Lihat bahasan di Islamqa Fatwa Al-Islam Sual wa Jawab no. 125485.   Kelima: Gerhana itu ada yang mengatur Gerhana Matahari terjadi ketika posisi bulan terletak di antara Bumi dan Matahari sehingga menutup sebagian atau seluruh cahaya Matahari. Walaupun Bulan lebih kecil, bayangan Bulan mampu melindungi cahaya Matahari sepenuhnya karena Bulan yang berjarak rata-rata jarak 384.400 kilometer dari Bumi lebih dekat dibandingkan Matahari yang mempunyai jarak rata-rata 149.680.000 kilometer. Siapa yang mengatur gerhana itu sampai bisa terjadi? Tentu saja, Allah Rabbul ‘Alamin. Dalam Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim karya Abul Fida’ Ibnu Katsir rahimahullah ketika menguraikan penjelasan ayat ‘Alhamdulillah Rabbil ‘Alamin’ dalam surat Al-Fatihah (ayat kedua) dijelaskan yang inti sarinya sebagai berikut. Rabb adalah Al-Malik Al-Mutasharrif, Yang Maha Merajai dan Yang Maha Mengatur. Dalam bahasa Arab, Rabb bermakna sayyid. Juga bermakna pengatur yang mengatur dengan baik. Semua makna tadi benar jika disandarkan pada Allah Ta’ala. ‘Alamin adalah bentuk plural dari kata ‘alam. Maksud ‘alam terdapat beberapa tafsiran dari para ulama. Ada yang mengartikan ‘alam dengan jin dan manusia. Berarti, Allah adalah Rabb jin dan manusia. Hal ini seperti disebutkan oleh seorang ulama yang bernama Abul ‘Aliyah. Ada pula yang mengartikan ‘alamin dengan semua yang diciptakan oleh Allah di langit dan bumi, seperti yang disebutkan oleh Az-Zujaj. Al-Qurthubi menyatakan bahwa inilah makna yang paling lengkap dan mencakup semua. Pelajarannya … ‘Alam itu berasal dari kata al-‘alamah yang berarti tanda. Maksudnya, ‘alam yang ada menunjukkan bahwa ada yang mencipta. Terjadinya gerhana pun demikian adanya. Ada yang mengatur, yaitu Allah, Rabbul ‘alamin, Rabb semesta alam. Jangan kita jadi seperti Fir’aun yang jadi penentang Tuhan bahkan menihilkan adanya pencipta dan pengatur. Lihat apa yang ditanyakan Fir’aun dan dijawab oleh Nabi Musa ‘alaihis salam … قَالَ فِرْعَوْنُ وَمَا رَبُّ الْعَالَمِينَ Fir’aun bertanya: “Siapa Rabb semesta alam itu?” قَالَ رَبُّ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ وَمَا بَيْنَهُمَا إِن كُنتُم مُّوقِنِينَ Musa menjawab: “Tuhan Pencipta langit dan bumi dan apa-apa yang di antara keduanya (Itulah Tuhanmu), jika kamu sekalian (orang-orang) mempercayai-Nya”. (QS. Asy-Syu’ara’: 23-24)   Keenam: Menghilangkan keyakinan keliru Karena ketika gerhana matahari terjadi di masa Rasul –shallallahu ‘alaihi wa sallam-, beliau ingatkan bahwa peristiwa itu bukan karena ada yang meninggal dunia. Saat terjadi gerhana memang pas bertepatan dengan kematian putera beliau yang bernama Ibrahim. Al-Mughirah bin Syu’bah mengatakan, كَسَفَتِ الشَّمْسُ عَلَى عَهْدِ رَسُولِ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – يَوْمَ مَاتَ إِبْرَاهِيمُ ، فَقَالَ النَّاسُ كَسَفَتِ الشَّمْسُ لِمَوْتِ إِبْرَاهِيمَ “Pernah terjadi gerhana di masa Rasulullah -shallallahu ‘alaihi wa sallam- saat kematian Ibrahim. Orang-orang beranggapan bahwa gerhana matahari itu terjadi karena kematian Ibrahim.” (HR. Bukhari, no. 1043) Lantas Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata dalam khutbah beliau, إِنَّ الشَّمْسَ وَالْقَمَرَ لاَ يَكْسِفَانِ لِمَوْتِ أَحَدٍ وَلاَ لِحَيَاتِهِ وَلَكِنَّهُمَا مِنْ آيَاتِ اللَّهِ يُخَوِّفُ اللَّهُ بِهِمَا عِبَادَهُ “Sesungguhnya ketika tertutup cahaya matahari dan bulan (gerhana) bukanlah sebab karena ada yang mati atau karena ada yang hidup, namun itu adalah tanda kuasa Allah untuk menakut-nakuti hamba-Nya dengan terjadi gerhana tersebut.” (HR. Muslim, no. 901) Oleh karenanya, setiap pemahaman keliru di tengah masyarakat apalagi berkenaan dengan akidah perlu diingatkan. Seperti ada yang menyatakan wanita hamil saat terjadi gerhana hendaklah bersembunyi di bawah kolong tempat tidur, ini tidaklah ada dasarnya dalam agama kita.   -bersambung insya Allah-   — @ Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 2 Jumadats Tsaniyah 1437 H Oleh Al-Faqir Ila Maghfirati Rabbihi: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Tagsshalat gerhana


Ada lagi pesan lainnya dari gerhana yang bisa dilihat dari artikel berikut.   Keempat: Perbanyak amal selama masih ada waktu Kalau shalat gerhana telah selesai padahal peristiwa gerhana belum selesai, kita diperintahkan untuk memperbanyak amalan lainnya. Dalam hadits disebutkan, فَإِذَا رَأَيْتُمُوهُمَا فَادْعُوا اللَّهَ وَصَلُّوا حَتَّى يَنْجَلِىَ “Jika kalian melihat gerhana itu terjadi, maka berdo’alah pada Allah dan lakukanlah shalat hingga gerhana itu selesai.” (HR. Bukhari, no. 1060; Muslim, no. 915) Kalau pun shalat gerhana telah selesai dilaksanakan sedangkan gerhana masih terjadi, maka tetap diperintahkan untuk memperbanyak istighfar, dzikir, takbir, do’a dan sedekah. Imam Nawawi rahimahullah berkata, “Kalau salam dari shalat kusuf (shalat gerhana), sedangkan gerhana masih berlangsung, apakah shalat kusuf diulangi lagi? Ada dua pendapat dalam masalah ini. Ada pendapat ulama Syafi’iyah yang menyarankan untuk ditambah jumlah ruku’. Namun yang paling tepat adalah tidak ada penambahan dan pengurangan dari shalat gerhana yang ditetapkan. Begitu pula tidak ada shalat yang berikutnya. ” (Al-Majmu’: 5: 54) Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin dalam Fatawanya menyebutkan, “Pendapat yang masyhur, shalat kusuf tidaklah diulangi. Akan tetapi, imam hendaklah memperhatikan selama gerhana terjadi, jadikan shalat selama waktu terjadinya gerhana tersebut. Jika gerhana hanya berlangsung singkat, maka shalatlah singkat. Biasanya pula ada info tentang lamanya gerhana (dari pakar astronomi, pen.), kalau gerhana terjadi pada jam sekian sampai jam sekian, maka imam hendaklah memperhatikannya. Namun jika shalat itu selesai sebelum gerhana itu berakhir, maka sibukkanlah diri dengan memperbanyak do’a dan dzikir hingga gerhana berakhir.” (Majmu’ Fatawa wa Rasa’il Ibnu ‘Utsaimin, 16: 322) Lihat bahasan di Islamqa Fatwa Al-Islam Sual wa Jawab no. 125485.   Kelima: Gerhana itu ada yang mengatur Gerhana Matahari terjadi ketika posisi bulan terletak di antara Bumi dan Matahari sehingga menutup sebagian atau seluruh cahaya Matahari. Walaupun Bulan lebih kecil, bayangan Bulan mampu melindungi cahaya Matahari sepenuhnya karena Bulan yang berjarak rata-rata jarak 384.400 kilometer dari Bumi lebih dekat dibandingkan Matahari yang mempunyai jarak rata-rata 149.680.000 kilometer. Siapa yang mengatur gerhana itu sampai bisa terjadi? Tentu saja, Allah Rabbul ‘Alamin. Dalam Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim karya Abul Fida’ Ibnu Katsir rahimahullah ketika menguraikan penjelasan ayat ‘Alhamdulillah Rabbil ‘Alamin’ dalam surat Al-Fatihah (ayat kedua) dijelaskan yang inti sarinya sebagai berikut. Rabb adalah Al-Malik Al-Mutasharrif, Yang Maha Merajai dan Yang Maha Mengatur. Dalam bahasa Arab, Rabb bermakna sayyid. Juga bermakna pengatur yang mengatur dengan baik. Semua makna tadi benar jika disandarkan pada Allah Ta’ala. ‘Alamin adalah bentuk plural dari kata ‘alam. Maksud ‘alam terdapat beberapa tafsiran dari para ulama. Ada yang mengartikan ‘alam dengan jin dan manusia. Berarti, Allah adalah Rabb jin dan manusia. Hal ini seperti disebutkan oleh seorang ulama yang bernama Abul ‘Aliyah. Ada pula yang mengartikan ‘alamin dengan semua yang diciptakan oleh Allah di langit dan bumi, seperti yang disebutkan oleh Az-Zujaj. Al-Qurthubi menyatakan bahwa inilah makna yang paling lengkap dan mencakup semua. Pelajarannya … ‘Alam itu berasal dari kata al-‘alamah yang berarti tanda. Maksudnya, ‘alam yang ada menunjukkan bahwa ada yang mencipta. Terjadinya gerhana pun demikian adanya. Ada yang mengatur, yaitu Allah, Rabbul ‘alamin, Rabb semesta alam. Jangan kita jadi seperti Fir’aun yang jadi penentang Tuhan bahkan menihilkan adanya pencipta dan pengatur. Lihat apa yang ditanyakan Fir’aun dan dijawab oleh Nabi Musa ‘alaihis salam … قَالَ فِرْعَوْنُ وَمَا رَبُّ الْعَالَمِينَ Fir’aun bertanya: “Siapa Rabb semesta alam itu?” قَالَ رَبُّ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ وَمَا بَيْنَهُمَا إِن كُنتُم مُّوقِنِينَ Musa menjawab: “Tuhan Pencipta langit dan bumi dan apa-apa yang di antara keduanya (Itulah Tuhanmu), jika kamu sekalian (orang-orang) mempercayai-Nya”. (QS. Asy-Syu’ara’: 23-24)   Keenam: Menghilangkan keyakinan keliru Karena ketika gerhana matahari terjadi di masa Rasul –shallallahu ‘alaihi wa sallam-, beliau ingatkan bahwa peristiwa itu bukan karena ada yang meninggal dunia. Saat terjadi gerhana memang pas bertepatan dengan kematian putera beliau yang bernama Ibrahim. Al-Mughirah bin Syu’bah mengatakan, كَسَفَتِ الشَّمْسُ عَلَى عَهْدِ رَسُولِ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – يَوْمَ مَاتَ إِبْرَاهِيمُ ، فَقَالَ النَّاسُ كَسَفَتِ الشَّمْسُ لِمَوْتِ إِبْرَاهِيمَ “Pernah terjadi gerhana di masa Rasulullah -shallallahu ‘alaihi wa sallam- saat kematian Ibrahim. Orang-orang beranggapan bahwa gerhana matahari itu terjadi karena kematian Ibrahim.” (HR. Bukhari, no. 1043) Lantas Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata dalam khutbah beliau, إِنَّ الشَّمْسَ وَالْقَمَرَ لاَ يَكْسِفَانِ لِمَوْتِ أَحَدٍ وَلاَ لِحَيَاتِهِ وَلَكِنَّهُمَا مِنْ آيَاتِ اللَّهِ يُخَوِّفُ اللَّهُ بِهِمَا عِبَادَهُ “Sesungguhnya ketika tertutup cahaya matahari dan bulan (gerhana) bukanlah sebab karena ada yang mati atau karena ada yang hidup, namun itu adalah tanda kuasa Allah untuk menakut-nakuti hamba-Nya dengan terjadi gerhana tersebut.” (HR. Muslim, no. 901) Oleh karenanya, setiap pemahaman keliru di tengah masyarakat apalagi berkenaan dengan akidah perlu diingatkan. Seperti ada yang menyatakan wanita hamil saat terjadi gerhana hendaklah bersembunyi di bawah kolong tempat tidur, ini tidaklah ada dasarnya dalam agama kita.   -bersambung insya Allah-   — @ Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 2 Jumadats Tsaniyah 1437 H Oleh Al-Faqir Ila Maghfirati Rabbihi: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Tagsshalat gerhana

Pesan dari Gerhana: Yang Mengatur itu Rabbul ‘Alamin (Video)

Pesan dari gerhana, yang mengatur adalah Rabbul ‘Alamin. Allah, Rabb semesta alam. Gerhana bukan terjadi begitu saja, itulah yang harus dipahami setiap muslim.   Mari tonton video singkat kurang dari lima menit dari Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal: [youtube url=”https://www.youtube.com/watch?v=JbM-PnxT0D4&list=PLUYZIGi0rAXBOl4F2DFdXOVJb6KaPfPbo&index=1″ width=”560″ height=”315″]   Dari video di atas, ada pelajaran dari gerhana matahari yang bisa kita ambil. Semoga menjadi pelajaran. Baca pula artikelnya: https://rumaysho.com/13042-gerhana-itu-ada-yang-mengatur.html   Berlangganan (subscribe) yuk video Youtube DSTV, kumpulan ceramah singkat hanya 5 menit dari Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal di sini: https://www.youtube.com/channel/UC42PJ3sXqYJwSMPtiWCTfew — @ Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 1 Jumadats Tsaniyah 1437 H Oleh Al-Faqir Ila Maghfirati Rabbihi: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Tagsshalat gerhana

Pesan dari Gerhana: Yang Mengatur itu Rabbul ‘Alamin (Video)

Pesan dari gerhana, yang mengatur adalah Rabbul ‘Alamin. Allah, Rabb semesta alam. Gerhana bukan terjadi begitu saja, itulah yang harus dipahami setiap muslim.   Mari tonton video singkat kurang dari lima menit dari Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal: [youtube url=”https://www.youtube.com/watch?v=JbM-PnxT0D4&list=PLUYZIGi0rAXBOl4F2DFdXOVJb6KaPfPbo&index=1″ width=”560″ height=”315″]   Dari video di atas, ada pelajaran dari gerhana matahari yang bisa kita ambil. Semoga menjadi pelajaran. Baca pula artikelnya: https://rumaysho.com/13042-gerhana-itu-ada-yang-mengatur.html   Berlangganan (subscribe) yuk video Youtube DSTV, kumpulan ceramah singkat hanya 5 menit dari Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal di sini: https://www.youtube.com/channel/UC42PJ3sXqYJwSMPtiWCTfew — @ Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 1 Jumadats Tsaniyah 1437 H Oleh Al-Faqir Ila Maghfirati Rabbihi: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Tagsshalat gerhana
Pesan dari gerhana, yang mengatur adalah Rabbul ‘Alamin. Allah, Rabb semesta alam. Gerhana bukan terjadi begitu saja, itulah yang harus dipahami setiap muslim.   Mari tonton video singkat kurang dari lima menit dari Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal: [youtube url=”https://www.youtube.com/watch?v=JbM-PnxT0D4&list=PLUYZIGi0rAXBOl4F2DFdXOVJb6KaPfPbo&index=1″ width=”560″ height=”315″]   Dari video di atas, ada pelajaran dari gerhana matahari yang bisa kita ambil. Semoga menjadi pelajaran. Baca pula artikelnya: https://rumaysho.com/13042-gerhana-itu-ada-yang-mengatur.html   Berlangganan (subscribe) yuk video Youtube DSTV, kumpulan ceramah singkat hanya 5 menit dari Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal di sini: https://www.youtube.com/channel/UC42PJ3sXqYJwSMPtiWCTfew — @ Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 1 Jumadats Tsaniyah 1437 H Oleh Al-Faqir Ila Maghfirati Rabbihi: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Tagsshalat gerhana


Pesan dari gerhana, yang mengatur adalah Rabbul ‘Alamin. Allah, Rabb semesta alam. Gerhana bukan terjadi begitu saja, itulah yang harus dipahami setiap muslim.   Mari tonton video singkat kurang dari lima menit dari Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal: [youtube url=”https://www.youtube.com/watch?v=JbM-PnxT0D4&list=PLUYZIGi0rAXBOl4F2DFdXOVJb6KaPfPbo&index=1″ width=”560″ height=”315″]   Dari video di atas, ada pelajaran dari gerhana matahari yang bisa kita ambil. Semoga menjadi pelajaran. Baca pula artikelnya: https://rumaysho.com/13042-gerhana-itu-ada-yang-mengatur.html   Berlangganan (subscribe) yuk video Youtube DSTV, kumpulan ceramah singkat hanya 5 menit dari Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal di sini: https://www.youtube.com/channel/UC42PJ3sXqYJwSMPtiWCTfew — @ Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 1 Jumadats Tsaniyah 1437 H Oleh Al-Faqir Ila Maghfirati Rabbihi: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Tagsshalat gerhana

Pesan Berharga dari Shalat Gerhana (1)

Ada beberapa pesan berharga dari shalat gerhana. Ini tiga di antaranya.   Pertama: Gerhana mengingatkan akan ayat tanda kuasa Allah, bukan fenomena alam semesta Oleh karenanya dalam khutbah shalat gerhana Nabi disebutkan, إن الشَّمس و القَمَر آيتانِ مِنْ آيَاتِ الله ”Sesungguhnya matahari dan bulan adalah dua tanda di antara tanda-tanda kekuasaan Allah.” (HR. Bukhari, no. 1044)   Kedua: Karena itu ayat Allah, tujuannya adalah untuk menakut-nakuti Bahkan hal semacam ini dirasakan oleh orang di masa silam. Sampai ketika gerhana itu terjadi ada yang punya keyakinan harus bunyikan kentongan atau ibu hamil harus masuk dalam kolong tempat tidur. Walau sebenarnya yang dilakukan itu keliru. Namun sudah menunjukkan bahwa mereka benar-benar takut. Beda dengan orang saat ini yang menjadikannya sebagai euforia dan hiburan. Padahal dalam ayat disebutkan, وَمَا نُرْسِلُ بِالْآَيَاتِ إِلا تَخْوِيفًا “Dan Kami tidak memberi tanda-tanda itu melainkan untuk menakuti.” (QS. Al-Isra’: 59) Dalam hadits disebutkan Aisyah radhiyallahu ‘anha disebutkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ الشَّمْسَ وَالْقَمَرَ لاَ يَكْسِفَانِ لِمَوْتِ أَحَدٍ وَلاَ لِحَيَاتِهِ وَلَكِنَّهُمَا مِنْ آيَاتِ اللَّهِ يُخَوِّفُ اللَّهُ بِهِمَا عِبَادَهُ “Sesungguhnya ketika tertutup cahaya matahari dan bulan (gerhana) bukanlah sebab karena ada yang mati atau karena ada yang hidup, namun itu adalah tanda kuasa Allah untuk menakut-nakuti hamba-Nya dengan terjadi gerhana tersebut.” (HR. Muslim, no. 901)   Ketiga: Amalan kebaikan mesti disegerakan Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, فَإِذَا رَأَيْتُمُوهُمَا فَافْزَعُوا إِلَى الصَّلاَةِ ”Jika kalian melihat gerhana tersebut (matahari atau bulan) , maka bersegeralah untuk melaksanakan shalat.” (HR. Bukhari, no. 1046) Juga diperintahkan untuk perbanyak do’a, bertakbir, dan memperbanyak sedekah, فَإِذَا رَأَيْتُمْ ذَلِكَ فَادْعُوا اللَّهَ وَكَبِّرُوا ، وَصَلُّوا وَتَصَدَّقُوا ”Jika melihat gerhana maka berdo’alah kepada Allah, bertakbirlah, kerjakanlah shalat dan bersedekahlah.” (HR. Bukhari, no. 1044) Dalam riwayat lain dari Abu Musa disebutkan untuk memperbanyak istighfar pula, فَإِذَا رَأَيْتُمْ شَيْئًا مِنْ ذَلِكَ فَافْزَعُوا إِلَى ذِكْرِهِ وَدُعَائِهِ وَاسْتِغْفَارِهِ “Jika kalian melihat gerhana itu terjadi, maka segeralah untuk berdzikir, memperbanyak do’a dan beristighfar.” (HR. Bukhari, no. 1059; Muslim, no. 912) Dan untuk amalan lain kita diperintahkan bersegera. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, بَادِرُوا بِالأَعْمَالِ فِتَنًا كَقِطَعِ اللَّيْلِ الْمُظْلِمِ يُصْبِحُ الرَّجُلُ مُؤْمِنًا وَيُمْسِى كَافِرًا أَوْ يُمْسِى مُؤْمِنًا وَيُصْبِحُ كَافِرًا يَبِيعُ دِينَهُ بِعَرَضٍ مِنَ الدُّنْيَا “Bersegeralah melakukan amalan sholih sebelum datang fitnah (musibah) seperti potongan malam yang gelap. Yaitu seseorang pada waktu pagi dalam keadaan beriman dan di sore hari dalam keadaan kafir. Ada pula yang sore hari dalam keadaan beriman dan di pagi hari dalam keadaan kafir. Ia menjual agamanya karena sedikit dari keuntungan dunia.” (HR. Muslim, no. 118).   Bersambung insya Allah. — @ Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 1 Jumadats Tsaniyah 1437 H Oleh Al-Faqir Ila Maghfirati Rabbihi: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Tagsshalat gerhana

Pesan Berharga dari Shalat Gerhana (1)

Ada beberapa pesan berharga dari shalat gerhana. Ini tiga di antaranya.   Pertama: Gerhana mengingatkan akan ayat tanda kuasa Allah, bukan fenomena alam semesta Oleh karenanya dalam khutbah shalat gerhana Nabi disebutkan, إن الشَّمس و القَمَر آيتانِ مِنْ آيَاتِ الله ”Sesungguhnya matahari dan bulan adalah dua tanda di antara tanda-tanda kekuasaan Allah.” (HR. Bukhari, no. 1044)   Kedua: Karena itu ayat Allah, tujuannya adalah untuk menakut-nakuti Bahkan hal semacam ini dirasakan oleh orang di masa silam. Sampai ketika gerhana itu terjadi ada yang punya keyakinan harus bunyikan kentongan atau ibu hamil harus masuk dalam kolong tempat tidur. Walau sebenarnya yang dilakukan itu keliru. Namun sudah menunjukkan bahwa mereka benar-benar takut. Beda dengan orang saat ini yang menjadikannya sebagai euforia dan hiburan. Padahal dalam ayat disebutkan, وَمَا نُرْسِلُ بِالْآَيَاتِ إِلا تَخْوِيفًا “Dan Kami tidak memberi tanda-tanda itu melainkan untuk menakuti.” (QS. Al-Isra’: 59) Dalam hadits disebutkan Aisyah radhiyallahu ‘anha disebutkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ الشَّمْسَ وَالْقَمَرَ لاَ يَكْسِفَانِ لِمَوْتِ أَحَدٍ وَلاَ لِحَيَاتِهِ وَلَكِنَّهُمَا مِنْ آيَاتِ اللَّهِ يُخَوِّفُ اللَّهُ بِهِمَا عِبَادَهُ “Sesungguhnya ketika tertutup cahaya matahari dan bulan (gerhana) bukanlah sebab karena ada yang mati atau karena ada yang hidup, namun itu adalah tanda kuasa Allah untuk menakut-nakuti hamba-Nya dengan terjadi gerhana tersebut.” (HR. Muslim, no. 901)   Ketiga: Amalan kebaikan mesti disegerakan Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, فَإِذَا رَأَيْتُمُوهُمَا فَافْزَعُوا إِلَى الصَّلاَةِ ”Jika kalian melihat gerhana tersebut (matahari atau bulan) , maka bersegeralah untuk melaksanakan shalat.” (HR. Bukhari, no. 1046) Juga diperintahkan untuk perbanyak do’a, bertakbir, dan memperbanyak sedekah, فَإِذَا رَأَيْتُمْ ذَلِكَ فَادْعُوا اللَّهَ وَكَبِّرُوا ، وَصَلُّوا وَتَصَدَّقُوا ”Jika melihat gerhana maka berdo’alah kepada Allah, bertakbirlah, kerjakanlah shalat dan bersedekahlah.” (HR. Bukhari, no. 1044) Dalam riwayat lain dari Abu Musa disebutkan untuk memperbanyak istighfar pula, فَإِذَا رَأَيْتُمْ شَيْئًا مِنْ ذَلِكَ فَافْزَعُوا إِلَى ذِكْرِهِ وَدُعَائِهِ وَاسْتِغْفَارِهِ “Jika kalian melihat gerhana itu terjadi, maka segeralah untuk berdzikir, memperbanyak do’a dan beristighfar.” (HR. Bukhari, no. 1059; Muslim, no. 912) Dan untuk amalan lain kita diperintahkan bersegera. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, بَادِرُوا بِالأَعْمَالِ فِتَنًا كَقِطَعِ اللَّيْلِ الْمُظْلِمِ يُصْبِحُ الرَّجُلُ مُؤْمِنًا وَيُمْسِى كَافِرًا أَوْ يُمْسِى مُؤْمِنًا وَيُصْبِحُ كَافِرًا يَبِيعُ دِينَهُ بِعَرَضٍ مِنَ الدُّنْيَا “Bersegeralah melakukan amalan sholih sebelum datang fitnah (musibah) seperti potongan malam yang gelap. Yaitu seseorang pada waktu pagi dalam keadaan beriman dan di sore hari dalam keadaan kafir. Ada pula yang sore hari dalam keadaan beriman dan di pagi hari dalam keadaan kafir. Ia menjual agamanya karena sedikit dari keuntungan dunia.” (HR. Muslim, no. 118).   Bersambung insya Allah. — @ Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 1 Jumadats Tsaniyah 1437 H Oleh Al-Faqir Ila Maghfirati Rabbihi: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Tagsshalat gerhana
Ada beberapa pesan berharga dari shalat gerhana. Ini tiga di antaranya.   Pertama: Gerhana mengingatkan akan ayat tanda kuasa Allah, bukan fenomena alam semesta Oleh karenanya dalam khutbah shalat gerhana Nabi disebutkan, إن الشَّمس و القَمَر آيتانِ مِنْ آيَاتِ الله ”Sesungguhnya matahari dan bulan adalah dua tanda di antara tanda-tanda kekuasaan Allah.” (HR. Bukhari, no. 1044)   Kedua: Karena itu ayat Allah, tujuannya adalah untuk menakut-nakuti Bahkan hal semacam ini dirasakan oleh orang di masa silam. Sampai ketika gerhana itu terjadi ada yang punya keyakinan harus bunyikan kentongan atau ibu hamil harus masuk dalam kolong tempat tidur. Walau sebenarnya yang dilakukan itu keliru. Namun sudah menunjukkan bahwa mereka benar-benar takut. Beda dengan orang saat ini yang menjadikannya sebagai euforia dan hiburan. Padahal dalam ayat disebutkan, وَمَا نُرْسِلُ بِالْآَيَاتِ إِلا تَخْوِيفًا “Dan Kami tidak memberi tanda-tanda itu melainkan untuk menakuti.” (QS. Al-Isra’: 59) Dalam hadits disebutkan Aisyah radhiyallahu ‘anha disebutkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ الشَّمْسَ وَالْقَمَرَ لاَ يَكْسِفَانِ لِمَوْتِ أَحَدٍ وَلاَ لِحَيَاتِهِ وَلَكِنَّهُمَا مِنْ آيَاتِ اللَّهِ يُخَوِّفُ اللَّهُ بِهِمَا عِبَادَهُ “Sesungguhnya ketika tertutup cahaya matahari dan bulan (gerhana) bukanlah sebab karena ada yang mati atau karena ada yang hidup, namun itu adalah tanda kuasa Allah untuk menakut-nakuti hamba-Nya dengan terjadi gerhana tersebut.” (HR. Muslim, no. 901)   Ketiga: Amalan kebaikan mesti disegerakan Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, فَإِذَا رَأَيْتُمُوهُمَا فَافْزَعُوا إِلَى الصَّلاَةِ ”Jika kalian melihat gerhana tersebut (matahari atau bulan) , maka bersegeralah untuk melaksanakan shalat.” (HR. Bukhari, no. 1046) Juga diperintahkan untuk perbanyak do’a, bertakbir, dan memperbanyak sedekah, فَإِذَا رَأَيْتُمْ ذَلِكَ فَادْعُوا اللَّهَ وَكَبِّرُوا ، وَصَلُّوا وَتَصَدَّقُوا ”Jika melihat gerhana maka berdo’alah kepada Allah, bertakbirlah, kerjakanlah shalat dan bersedekahlah.” (HR. Bukhari, no. 1044) Dalam riwayat lain dari Abu Musa disebutkan untuk memperbanyak istighfar pula, فَإِذَا رَأَيْتُمْ شَيْئًا مِنْ ذَلِكَ فَافْزَعُوا إِلَى ذِكْرِهِ وَدُعَائِهِ وَاسْتِغْفَارِهِ “Jika kalian melihat gerhana itu terjadi, maka segeralah untuk berdzikir, memperbanyak do’a dan beristighfar.” (HR. Bukhari, no. 1059; Muslim, no. 912) Dan untuk amalan lain kita diperintahkan bersegera. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, بَادِرُوا بِالأَعْمَالِ فِتَنًا كَقِطَعِ اللَّيْلِ الْمُظْلِمِ يُصْبِحُ الرَّجُلُ مُؤْمِنًا وَيُمْسِى كَافِرًا أَوْ يُمْسِى مُؤْمِنًا وَيُصْبِحُ كَافِرًا يَبِيعُ دِينَهُ بِعَرَضٍ مِنَ الدُّنْيَا “Bersegeralah melakukan amalan sholih sebelum datang fitnah (musibah) seperti potongan malam yang gelap. Yaitu seseorang pada waktu pagi dalam keadaan beriman dan di sore hari dalam keadaan kafir. Ada pula yang sore hari dalam keadaan beriman dan di pagi hari dalam keadaan kafir. Ia menjual agamanya karena sedikit dari keuntungan dunia.” (HR. Muslim, no. 118).   Bersambung insya Allah. — @ Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 1 Jumadats Tsaniyah 1437 H Oleh Al-Faqir Ila Maghfirati Rabbihi: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Tagsshalat gerhana


Ada beberapa pesan berharga dari shalat gerhana. Ini tiga di antaranya.   Pertama: Gerhana mengingatkan akan ayat tanda kuasa Allah, bukan fenomena alam semesta Oleh karenanya dalam khutbah shalat gerhana Nabi disebutkan, إن الشَّمس و القَمَر آيتانِ مِنْ آيَاتِ الله ”Sesungguhnya matahari dan bulan adalah dua tanda di antara tanda-tanda kekuasaan Allah.” (HR. Bukhari, no. 1044)   Kedua: Karena itu ayat Allah, tujuannya adalah untuk menakut-nakuti Bahkan hal semacam ini dirasakan oleh orang di masa silam. Sampai ketika gerhana itu terjadi ada yang punya keyakinan harus bunyikan kentongan atau ibu hamil harus masuk dalam kolong tempat tidur. Walau sebenarnya yang dilakukan itu keliru. Namun sudah menunjukkan bahwa mereka benar-benar takut. Beda dengan orang saat ini yang menjadikannya sebagai euforia dan hiburan. Padahal dalam ayat disebutkan, وَمَا نُرْسِلُ بِالْآَيَاتِ إِلا تَخْوِيفًا “Dan Kami tidak memberi tanda-tanda itu melainkan untuk menakuti.” (QS. Al-Isra’: 59) Dalam hadits disebutkan Aisyah radhiyallahu ‘anha disebutkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ الشَّمْسَ وَالْقَمَرَ لاَ يَكْسِفَانِ لِمَوْتِ أَحَدٍ وَلاَ لِحَيَاتِهِ وَلَكِنَّهُمَا مِنْ آيَاتِ اللَّهِ يُخَوِّفُ اللَّهُ بِهِمَا عِبَادَهُ “Sesungguhnya ketika tertutup cahaya matahari dan bulan (gerhana) bukanlah sebab karena ada yang mati atau karena ada yang hidup, namun itu adalah tanda kuasa Allah untuk menakut-nakuti hamba-Nya dengan terjadi gerhana tersebut.” (HR. Muslim, no. 901)   Ketiga: Amalan kebaikan mesti disegerakan Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, فَإِذَا رَأَيْتُمُوهُمَا فَافْزَعُوا إِلَى الصَّلاَةِ ”Jika kalian melihat gerhana tersebut (matahari atau bulan) , maka bersegeralah untuk melaksanakan shalat.” (HR. Bukhari, no. 1046) Juga diperintahkan untuk perbanyak do’a, bertakbir, dan memperbanyak sedekah, فَإِذَا رَأَيْتُمْ ذَلِكَ فَادْعُوا اللَّهَ وَكَبِّرُوا ، وَصَلُّوا وَتَصَدَّقُوا ”Jika melihat gerhana maka berdo’alah kepada Allah, bertakbirlah, kerjakanlah shalat dan bersedekahlah.” (HR. Bukhari, no. 1044) Dalam riwayat lain dari Abu Musa disebutkan untuk memperbanyak istighfar pula, فَإِذَا رَأَيْتُمْ شَيْئًا مِنْ ذَلِكَ فَافْزَعُوا إِلَى ذِكْرِهِ وَدُعَائِهِ وَاسْتِغْفَارِهِ “Jika kalian melihat gerhana itu terjadi, maka segeralah untuk berdzikir, memperbanyak do’a dan beristighfar.” (HR. Bukhari, no. 1059; Muslim, no. 912) Dan untuk amalan lain kita diperintahkan bersegera. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, بَادِرُوا بِالأَعْمَالِ فِتَنًا كَقِطَعِ اللَّيْلِ الْمُظْلِمِ يُصْبِحُ الرَّجُلُ مُؤْمِنًا وَيُمْسِى كَافِرًا أَوْ يُمْسِى مُؤْمِنًا وَيُصْبِحُ كَافِرًا يَبِيعُ دِينَهُ بِعَرَضٍ مِنَ الدُّنْيَا “Bersegeralah melakukan amalan sholih sebelum datang fitnah (musibah) seperti potongan malam yang gelap. Yaitu seseorang pada waktu pagi dalam keadaan beriman dan di sore hari dalam keadaan kafir. Ada pula yang sore hari dalam keadaan beriman dan di pagi hari dalam keadaan kafir. Ia menjual agamanya karena sedikit dari keuntungan dunia.” (HR. Muslim, no. 118).   Bersambung insya Allah. — @ Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 1 Jumadats Tsaniyah 1437 H Oleh Al-Faqir Ila Maghfirati Rabbihi: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Tagsshalat gerhana

Yahudi dan Nashrani Tidak Pernah Ridha

Ingatlah, Yahudi dan Nashrani tidak akan pernah ridha, sampai kita umat Islam mengikuti ajaran mereka. Allah Ta’ala berfirman, وَلَنْ تَرْضَى عَنْكَ الْيَهُودُ وَلَا النَّصَارَى حَتَّى تَتَّبِعَ مِلَّتَهُمْ قُلْ إِنَّ هُدَى اللَّهِ هُوَ الْهُدَى وَلَئِنِ اتَّبَعْتَ أَهْوَاءَهُمْ بَعْدَ الَّذِي جَاءَكَ مِنَ الْعِلْمِ مَا لَكَ مِنَ اللَّهِ مِنْ وَلِيٍّ وَلَا نَصِيرٍ “Orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak akan senang kepada kamu hingga kamu mengikuti agama mereka. Katakanlah: “Sesungguhnya petunjuk Allah itulah petunjuk (yang benar)”. Dan sesungguhnya jika kamu mengikuti kemauan mereka setelah pengetahuan datang kepadamu, maka Allah tidak lagi menjadi pelindung dan penolong bagimu.” (QS. Al-Baqarah: 120) Allah mengabarkan kepada Rasul-Nya, orang Yahudi dan Nashrani tidak akan ridha sampai kita mengikuti ajaran mereka. Karena mereka akan terus mengajak untuk mengikuti ajaran mereka dan mereka anggap itulah sebagai al-huda (petunjuk). Jadi, petunjuk Allah adalah ajaran yang dibawa Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, itulah petunjuk yang sebenarnya. Perlu dipahami, ajaran Yahudi dan Nashrani hanyalah mengikuti hawa nafsu semata sehingga disebutkan dalam ayat,’ وَلَئِنِ اتَّبَعْتَ أَهْوَاءَهُمْ بَعْدَ الَّذِي جَاءَكَ مِنَ الْعِلْمِ مَا لَكَ مِنَ اللَّهِ مِنْ وَلِيٍّ وَلَا نَصِيرٍ “Dan sesungguhnya jika kamu mengikuti kemauan mereka setelah pengetahuan datang kepadamu, maka Allah tidak lagi menjadi pelindung dan penolong bagimu.” (QS. Al-Baqarah: 120) Maka ayat di atas menunjukkan larangan mengikuti hawa nafsu Yahudi dan Nashrani. Juga dalam ayat itu terdapat larangan untuk tasyabbuh dengan Yahudi dan Nashrani (meniru-niru mereka, pen.), begitu pula secara khusus tidak boleh meniru ajaran mereka. Walau larangan di atas ditujukan pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, namun umatnya pun tetap termasuk di dalamnya. لأن الاعتبار بعموم المعنى لا بخصوص المخاطب، كما أن العبرة بعموم اللفظ، لا بخصوص السبب Karena yang kita lihat adalah makna, bukan melihat siapa yang ditujukan pembicaraan tersebut. Sebagaimana ada kaedah, “Al-‘ibrah bi ‘umumil lafzhi, laa bi khushushis sabaab (dari lafazh umum itu yang diambil pelajaran, bukan semata-mata dilihat dari kekhususan sebab semata).” Demikian penjelasan dari Syaikh As-Sa’di. Ayat di atas juga menunjukkan bahwa dengan ilmu dan pendidikan Islam yang benar yang membuat kita selamat dari ajakan Yahudi dan Nashrani. Semoga bermanfaat.   Referensi: Tafsir As-Sa’di (Taisir Al-Karim Ar-Rahman). Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di. — @ Ponpes Al-Muttaqin, Pondok, Sampang, Gedangsari, Gunungkidul, 29 Jumadal Ula 1437 H Oleh Al-Faqir Ila Maghfirati Rabbihi: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Tagskafir kristenisasi yahudi

Yahudi dan Nashrani Tidak Pernah Ridha

Ingatlah, Yahudi dan Nashrani tidak akan pernah ridha, sampai kita umat Islam mengikuti ajaran mereka. Allah Ta’ala berfirman, وَلَنْ تَرْضَى عَنْكَ الْيَهُودُ وَلَا النَّصَارَى حَتَّى تَتَّبِعَ مِلَّتَهُمْ قُلْ إِنَّ هُدَى اللَّهِ هُوَ الْهُدَى وَلَئِنِ اتَّبَعْتَ أَهْوَاءَهُمْ بَعْدَ الَّذِي جَاءَكَ مِنَ الْعِلْمِ مَا لَكَ مِنَ اللَّهِ مِنْ وَلِيٍّ وَلَا نَصِيرٍ “Orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak akan senang kepada kamu hingga kamu mengikuti agama mereka. Katakanlah: “Sesungguhnya petunjuk Allah itulah petunjuk (yang benar)”. Dan sesungguhnya jika kamu mengikuti kemauan mereka setelah pengetahuan datang kepadamu, maka Allah tidak lagi menjadi pelindung dan penolong bagimu.” (QS. Al-Baqarah: 120) Allah mengabarkan kepada Rasul-Nya, orang Yahudi dan Nashrani tidak akan ridha sampai kita mengikuti ajaran mereka. Karena mereka akan terus mengajak untuk mengikuti ajaran mereka dan mereka anggap itulah sebagai al-huda (petunjuk). Jadi, petunjuk Allah adalah ajaran yang dibawa Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, itulah petunjuk yang sebenarnya. Perlu dipahami, ajaran Yahudi dan Nashrani hanyalah mengikuti hawa nafsu semata sehingga disebutkan dalam ayat,’ وَلَئِنِ اتَّبَعْتَ أَهْوَاءَهُمْ بَعْدَ الَّذِي جَاءَكَ مِنَ الْعِلْمِ مَا لَكَ مِنَ اللَّهِ مِنْ وَلِيٍّ وَلَا نَصِيرٍ “Dan sesungguhnya jika kamu mengikuti kemauan mereka setelah pengetahuan datang kepadamu, maka Allah tidak lagi menjadi pelindung dan penolong bagimu.” (QS. Al-Baqarah: 120) Maka ayat di atas menunjukkan larangan mengikuti hawa nafsu Yahudi dan Nashrani. Juga dalam ayat itu terdapat larangan untuk tasyabbuh dengan Yahudi dan Nashrani (meniru-niru mereka, pen.), begitu pula secara khusus tidak boleh meniru ajaran mereka. Walau larangan di atas ditujukan pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, namun umatnya pun tetap termasuk di dalamnya. لأن الاعتبار بعموم المعنى لا بخصوص المخاطب، كما أن العبرة بعموم اللفظ، لا بخصوص السبب Karena yang kita lihat adalah makna, bukan melihat siapa yang ditujukan pembicaraan tersebut. Sebagaimana ada kaedah, “Al-‘ibrah bi ‘umumil lafzhi, laa bi khushushis sabaab (dari lafazh umum itu yang diambil pelajaran, bukan semata-mata dilihat dari kekhususan sebab semata).” Demikian penjelasan dari Syaikh As-Sa’di. Ayat di atas juga menunjukkan bahwa dengan ilmu dan pendidikan Islam yang benar yang membuat kita selamat dari ajakan Yahudi dan Nashrani. Semoga bermanfaat.   Referensi: Tafsir As-Sa’di (Taisir Al-Karim Ar-Rahman). Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di. — @ Ponpes Al-Muttaqin, Pondok, Sampang, Gedangsari, Gunungkidul, 29 Jumadal Ula 1437 H Oleh Al-Faqir Ila Maghfirati Rabbihi: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Tagskafir kristenisasi yahudi
Ingatlah, Yahudi dan Nashrani tidak akan pernah ridha, sampai kita umat Islam mengikuti ajaran mereka. Allah Ta’ala berfirman, وَلَنْ تَرْضَى عَنْكَ الْيَهُودُ وَلَا النَّصَارَى حَتَّى تَتَّبِعَ مِلَّتَهُمْ قُلْ إِنَّ هُدَى اللَّهِ هُوَ الْهُدَى وَلَئِنِ اتَّبَعْتَ أَهْوَاءَهُمْ بَعْدَ الَّذِي جَاءَكَ مِنَ الْعِلْمِ مَا لَكَ مِنَ اللَّهِ مِنْ وَلِيٍّ وَلَا نَصِيرٍ “Orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak akan senang kepada kamu hingga kamu mengikuti agama mereka. Katakanlah: “Sesungguhnya petunjuk Allah itulah petunjuk (yang benar)”. Dan sesungguhnya jika kamu mengikuti kemauan mereka setelah pengetahuan datang kepadamu, maka Allah tidak lagi menjadi pelindung dan penolong bagimu.” (QS. Al-Baqarah: 120) Allah mengabarkan kepada Rasul-Nya, orang Yahudi dan Nashrani tidak akan ridha sampai kita mengikuti ajaran mereka. Karena mereka akan terus mengajak untuk mengikuti ajaran mereka dan mereka anggap itulah sebagai al-huda (petunjuk). Jadi, petunjuk Allah adalah ajaran yang dibawa Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, itulah petunjuk yang sebenarnya. Perlu dipahami, ajaran Yahudi dan Nashrani hanyalah mengikuti hawa nafsu semata sehingga disebutkan dalam ayat,’ وَلَئِنِ اتَّبَعْتَ أَهْوَاءَهُمْ بَعْدَ الَّذِي جَاءَكَ مِنَ الْعِلْمِ مَا لَكَ مِنَ اللَّهِ مِنْ وَلِيٍّ وَلَا نَصِيرٍ “Dan sesungguhnya jika kamu mengikuti kemauan mereka setelah pengetahuan datang kepadamu, maka Allah tidak lagi menjadi pelindung dan penolong bagimu.” (QS. Al-Baqarah: 120) Maka ayat di atas menunjukkan larangan mengikuti hawa nafsu Yahudi dan Nashrani. Juga dalam ayat itu terdapat larangan untuk tasyabbuh dengan Yahudi dan Nashrani (meniru-niru mereka, pen.), begitu pula secara khusus tidak boleh meniru ajaran mereka. Walau larangan di atas ditujukan pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, namun umatnya pun tetap termasuk di dalamnya. لأن الاعتبار بعموم المعنى لا بخصوص المخاطب، كما أن العبرة بعموم اللفظ، لا بخصوص السبب Karena yang kita lihat adalah makna, bukan melihat siapa yang ditujukan pembicaraan tersebut. Sebagaimana ada kaedah, “Al-‘ibrah bi ‘umumil lafzhi, laa bi khushushis sabaab (dari lafazh umum itu yang diambil pelajaran, bukan semata-mata dilihat dari kekhususan sebab semata).” Demikian penjelasan dari Syaikh As-Sa’di. Ayat di atas juga menunjukkan bahwa dengan ilmu dan pendidikan Islam yang benar yang membuat kita selamat dari ajakan Yahudi dan Nashrani. Semoga bermanfaat.   Referensi: Tafsir As-Sa’di (Taisir Al-Karim Ar-Rahman). Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di. — @ Ponpes Al-Muttaqin, Pondok, Sampang, Gedangsari, Gunungkidul, 29 Jumadal Ula 1437 H Oleh Al-Faqir Ila Maghfirati Rabbihi: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Tagskafir kristenisasi yahudi


Ingatlah, Yahudi dan Nashrani tidak akan pernah ridha, sampai kita umat Islam mengikuti ajaran mereka. Allah Ta’ala berfirman, وَلَنْ تَرْضَى عَنْكَ الْيَهُودُ وَلَا النَّصَارَى حَتَّى تَتَّبِعَ مِلَّتَهُمْ قُلْ إِنَّ هُدَى اللَّهِ هُوَ الْهُدَى وَلَئِنِ اتَّبَعْتَ أَهْوَاءَهُمْ بَعْدَ الَّذِي جَاءَكَ مِنَ الْعِلْمِ مَا لَكَ مِنَ اللَّهِ مِنْ وَلِيٍّ وَلَا نَصِيرٍ “Orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak akan senang kepada kamu hingga kamu mengikuti agama mereka. Katakanlah: “Sesungguhnya petunjuk Allah itulah petunjuk (yang benar)”. Dan sesungguhnya jika kamu mengikuti kemauan mereka setelah pengetahuan datang kepadamu, maka Allah tidak lagi menjadi pelindung dan penolong bagimu.” (QS. Al-Baqarah: 120) Allah mengabarkan kepada Rasul-Nya, orang Yahudi dan Nashrani tidak akan ridha sampai kita mengikuti ajaran mereka. Karena mereka akan terus mengajak untuk mengikuti ajaran mereka dan mereka anggap itulah sebagai al-huda (petunjuk). Jadi, petunjuk Allah adalah ajaran yang dibawa Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, itulah petunjuk yang sebenarnya. Perlu dipahami, ajaran Yahudi dan Nashrani hanyalah mengikuti hawa nafsu semata sehingga disebutkan dalam ayat,’ وَلَئِنِ اتَّبَعْتَ أَهْوَاءَهُمْ بَعْدَ الَّذِي جَاءَكَ مِنَ الْعِلْمِ مَا لَكَ مِنَ اللَّهِ مِنْ وَلِيٍّ وَلَا نَصِيرٍ “Dan sesungguhnya jika kamu mengikuti kemauan mereka setelah pengetahuan datang kepadamu, maka Allah tidak lagi menjadi pelindung dan penolong bagimu.” (QS. Al-Baqarah: 120) Maka ayat di atas menunjukkan larangan mengikuti hawa nafsu Yahudi dan Nashrani. Juga dalam ayat itu terdapat larangan untuk tasyabbuh dengan Yahudi dan Nashrani (meniru-niru mereka, pen.), begitu pula secara khusus tidak boleh meniru ajaran mereka. Walau larangan di atas ditujukan pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, namun umatnya pun tetap termasuk di dalamnya. لأن الاعتبار بعموم المعنى لا بخصوص المخاطب، كما أن العبرة بعموم اللفظ، لا بخصوص السبب Karena yang kita lihat adalah makna, bukan melihat siapa yang ditujukan pembicaraan tersebut. Sebagaimana ada kaedah, “Al-‘ibrah bi ‘umumil lafzhi, laa bi khushushis sabaab (dari lafazh umum itu yang diambil pelajaran, bukan semata-mata dilihat dari kekhususan sebab semata).” Demikian penjelasan dari Syaikh As-Sa’di. Ayat di atas juga menunjukkan bahwa dengan ilmu dan pendidikan Islam yang benar yang membuat kita selamat dari ajakan Yahudi dan Nashrani. Semoga bermanfaat.   Referensi: Tafsir As-Sa’di (Taisir Al-Karim Ar-Rahman). Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di. — @ Ponpes Al-Muttaqin, Pondok, Sampang, Gedangsari, Gunungkidul, 29 Jumadal Ula 1437 H Oleh Al-Faqir Ila Maghfirati Rabbihi: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Tagskafir kristenisasi yahudi

Bakti Sosial di Daerah Rawan Kristenisasi

Di bulan Maret dan April 2016 insya Allah ini ada enam tempat pengadaan bakti sosial dari Pesantren Darush Sholihin (Yayasan Darush Sholihin) di beberapa daerah rawan Kristenisasi. Bakti sosial ini diadakan di Gunungkidul dan Bantul: Masjid Al-Muhajirin, Sodo, Paliyan, Gunungkidul diadakan pada Ahad Kliwon, 6 Maret 2016, 09.30 – 11.30 WIB, jumlah santunan: 500, PJ: Bapak Suhari. Masjid Abna Syarif Husen, Bulurejo, Siraman, Wonosari, Gunungkidul diadakan pada Ahad Pahing, 13 Maret 2016, 08.30 – 10.00 WIB, jumlah santunan: 200, PJ: Bapak Iskanto (MUI Gunungkidul). Masjid Baiturrohman (Masjid Musafir), Gombang, Ponjong, Gunungkidul diadakan pada Ahad Wage, 20 Maret 2016, 09.00 – 11. 00 WIB, jumlah santunan: 650, PJ: Bapak Mustakim (Kepala KUA Kecamatan Ponjong) dan Bapak Sukiran Ahmad Syarifuddin (Kepala Desa Gombang). Pondok Pesantren Muhammadiyah Al-Muttaqin, Pondok, Sampang, Gedangsari, Gunungkidul yang dibangun di tengah arus kristenisasi di antaranya dengan akan dibangun Goa Maria di daerah tersebut yang sudah berusaha dicegah. Bakti sosial di Ponpes Al-Muttaqin Sampang diadakan pada Ahad Legi, 27 Maret 2016, 09.00 – 11.00 WIB. Jumlah santunan: 1000. PJ: Bapak Sriyanto (Pengurus Daerah Muhammadiyah Gunungkidul). Masjid Sunan Kalijaga, Doplang, Girikarto, Panggang, Gunungkidul dalam pengajian rutin bersama Aisiyah Panggang pada Ahad Pon, 3 April 2016, 09.30 – 11.00 WIB, jumlah santunan: 800. Masjid Baiturrokhim, Sampangan, Baturetno, Bantul, Ahad Wage, 24 April 2016, 06.00 – 07.30 WIB, jumlah santunan: 190, PJ: Bapak Yosep Muniri (Pengurus Daerah Muhammadiyah Gunungkidul) Di antara tiga daerah di atas adalah daerah rawan kristenisasi dan rata-rata berada di bawah garis kemiskinan. Walhamdulillah, kerjasama dengan beberapa pengurus Muhammadiyah dan Aisiyah Gunungkidul ini mudah-mudahan membuahkan berkah bagi warga yang menerima santunan. Selain pemberian santunan, juga akan diberikan tausiyah sebelumnya bagi warga yang hadir oleh Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal (pengasuh Rumaysho[dot]Com dan Pimpinan Pesantren Darush Sholihin Panggang Gunungkidul). Juga akan diserahkan bantuan untuk masjid. Jumlah santunan yang akan diberi adalah hampir 3500 paket, berupa paket sembako dengan total biaya per paket: 30.000 rupiah, berisi beras, minyak, gula pasir dan teh jawa. Total biaya yang dibutuhkan sekitar: Rp.105.000.000,-.   Cara Berdonasi Siapa saja yang ikut turut serta dalam donasi ini, bisa mentransfer ke rekening: Bank Syariah Mandiri (BSM) atas nama Yayasan Darush Sholihin Gunungkidul: 7068478612. Konfirmasi via sms ke 082313950500 dengan format: Bakti sosial DS# Nama Donatur # Alamat # Bank Tujuan Transfer # Tgl Transfer # Besar Donasi. Contoh: Bakti sosial DS# Muslim # Godean Yogyakarta # BSM # 23 November 2015 # 1.000.000. Info donasi: 0811 26 7791 (CALL/WA), 0823 139 50500 (SMS)   * Sisa dana yang ada akan digunakan untuk amal sosial Pesantren Darush Sholihin seperti mobil amal sosial, radio TV Darush Sholihin dan bakti sosial lainnya.   Laporan donasi bakti sosial ada di sini: http://darushsholihin.com/dana-sosial   SHARE YUK PADA KAUM MUSLIMIN YANG LAIN. Ikuti info Pesantren Masyarakat Darush Sholihin di Channel Telegram: @DarushSholihin. Info Rumaysho.Com Tagsbakti sosial kristenisasi pasar murah

Bakti Sosial di Daerah Rawan Kristenisasi

Di bulan Maret dan April 2016 insya Allah ini ada enam tempat pengadaan bakti sosial dari Pesantren Darush Sholihin (Yayasan Darush Sholihin) di beberapa daerah rawan Kristenisasi. Bakti sosial ini diadakan di Gunungkidul dan Bantul: Masjid Al-Muhajirin, Sodo, Paliyan, Gunungkidul diadakan pada Ahad Kliwon, 6 Maret 2016, 09.30 – 11.30 WIB, jumlah santunan: 500, PJ: Bapak Suhari. Masjid Abna Syarif Husen, Bulurejo, Siraman, Wonosari, Gunungkidul diadakan pada Ahad Pahing, 13 Maret 2016, 08.30 – 10.00 WIB, jumlah santunan: 200, PJ: Bapak Iskanto (MUI Gunungkidul). Masjid Baiturrohman (Masjid Musafir), Gombang, Ponjong, Gunungkidul diadakan pada Ahad Wage, 20 Maret 2016, 09.00 – 11. 00 WIB, jumlah santunan: 650, PJ: Bapak Mustakim (Kepala KUA Kecamatan Ponjong) dan Bapak Sukiran Ahmad Syarifuddin (Kepala Desa Gombang). Pondok Pesantren Muhammadiyah Al-Muttaqin, Pondok, Sampang, Gedangsari, Gunungkidul yang dibangun di tengah arus kristenisasi di antaranya dengan akan dibangun Goa Maria di daerah tersebut yang sudah berusaha dicegah. Bakti sosial di Ponpes Al-Muttaqin Sampang diadakan pada Ahad Legi, 27 Maret 2016, 09.00 – 11.00 WIB. Jumlah santunan: 1000. PJ: Bapak Sriyanto (Pengurus Daerah Muhammadiyah Gunungkidul). Masjid Sunan Kalijaga, Doplang, Girikarto, Panggang, Gunungkidul dalam pengajian rutin bersama Aisiyah Panggang pada Ahad Pon, 3 April 2016, 09.30 – 11.00 WIB, jumlah santunan: 800. Masjid Baiturrokhim, Sampangan, Baturetno, Bantul, Ahad Wage, 24 April 2016, 06.00 – 07.30 WIB, jumlah santunan: 190, PJ: Bapak Yosep Muniri (Pengurus Daerah Muhammadiyah Gunungkidul) Di antara tiga daerah di atas adalah daerah rawan kristenisasi dan rata-rata berada di bawah garis kemiskinan. Walhamdulillah, kerjasama dengan beberapa pengurus Muhammadiyah dan Aisiyah Gunungkidul ini mudah-mudahan membuahkan berkah bagi warga yang menerima santunan. Selain pemberian santunan, juga akan diberikan tausiyah sebelumnya bagi warga yang hadir oleh Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal (pengasuh Rumaysho[dot]Com dan Pimpinan Pesantren Darush Sholihin Panggang Gunungkidul). Juga akan diserahkan bantuan untuk masjid. Jumlah santunan yang akan diberi adalah hampir 3500 paket, berupa paket sembako dengan total biaya per paket: 30.000 rupiah, berisi beras, minyak, gula pasir dan teh jawa. Total biaya yang dibutuhkan sekitar: Rp.105.000.000,-.   Cara Berdonasi Siapa saja yang ikut turut serta dalam donasi ini, bisa mentransfer ke rekening: Bank Syariah Mandiri (BSM) atas nama Yayasan Darush Sholihin Gunungkidul: 7068478612. Konfirmasi via sms ke 082313950500 dengan format: Bakti sosial DS# Nama Donatur # Alamat # Bank Tujuan Transfer # Tgl Transfer # Besar Donasi. Contoh: Bakti sosial DS# Muslim # Godean Yogyakarta # BSM # 23 November 2015 # 1.000.000. Info donasi: 0811 26 7791 (CALL/WA), 0823 139 50500 (SMS)   * Sisa dana yang ada akan digunakan untuk amal sosial Pesantren Darush Sholihin seperti mobil amal sosial, radio TV Darush Sholihin dan bakti sosial lainnya.   Laporan donasi bakti sosial ada di sini: http://darushsholihin.com/dana-sosial   SHARE YUK PADA KAUM MUSLIMIN YANG LAIN. Ikuti info Pesantren Masyarakat Darush Sholihin di Channel Telegram: @DarushSholihin. Info Rumaysho.Com Tagsbakti sosial kristenisasi pasar murah
Di bulan Maret dan April 2016 insya Allah ini ada enam tempat pengadaan bakti sosial dari Pesantren Darush Sholihin (Yayasan Darush Sholihin) di beberapa daerah rawan Kristenisasi. Bakti sosial ini diadakan di Gunungkidul dan Bantul: Masjid Al-Muhajirin, Sodo, Paliyan, Gunungkidul diadakan pada Ahad Kliwon, 6 Maret 2016, 09.30 – 11.30 WIB, jumlah santunan: 500, PJ: Bapak Suhari. Masjid Abna Syarif Husen, Bulurejo, Siraman, Wonosari, Gunungkidul diadakan pada Ahad Pahing, 13 Maret 2016, 08.30 – 10.00 WIB, jumlah santunan: 200, PJ: Bapak Iskanto (MUI Gunungkidul). Masjid Baiturrohman (Masjid Musafir), Gombang, Ponjong, Gunungkidul diadakan pada Ahad Wage, 20 Maret 2016, 09.00 – 11. 00 WIB, jumlah santunan: 650, PJ: Bapak Mustakim (Kepala KUA Kecamatan Ponjong) dan Bapak Sukiran Ahmad Syarifuddin (Kepala Desa Gombang). Pondok Pesantren Muhammadiyah Al-Muttaqin, Pondok, Sampang, Gedangsari, Gunungkidul yang dibangun di tengah arus kristenisasi di antaranya dengan akan dibangun Goa Maria di daerah tersebut yang sudah berusaha dicegah. Bakti sosial di Ponpes Al-Muttaqin Sampang diadakan pada Ahad Legi, 27 Maret 2016, 09.00 – 11.00 WIB. Jumlah santunan: 1000. PJ: Bapak Sriyanto (Pengurus Daerah Muhammadiyah Gunungkidul). Masjid Sunan Kalijaga, Doplang, Girikarto, Panggang, Gunungkidul dalam pengajian rutin bersama Aisiyah Panggang pada Ahad Pon, 3 April 2016, 09.30 – 11.00 WIB, jumlah santunan: 800. Masjid Baiturrokhim, Sampangan, Baturetno, Bantul, Ahad Wage, 24 April 2016, 06.00 – 07.30 WIB, jumlah santunan: 190, PJ: Bapak Yosep Muniri (Pengurus Daerah Muhammadiyah Gunungkidul) Di antara tiga daerah di atas adalah daerah rawan kristenisasi dan rata-rata berada di bawah garis kemiskinan. Walhamdulillah, kerjasama dengan beberapa pengurus Muhammadiyah dan Aisiyah Gunungkidul ini mudah-mudahan membuahkan berkah bagi warga yang menerima santunan. Selain pemberian santunan, juga akan diberikan tausiyah sebelumnya bagi warga yang hadir oleh Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal (pengasuh Rumaysho[dot]Com dan Pimpinan Pesantren Darush Sholihin Panggang Gunungkidul). Juga akan diserahkan bantuan untuk masjid. Jumlah santunan yang akan diberi adalah hampir 3500 paket, berupa paket sembako dengan total biaya per paket: 30.000 rupiah, berisi beras, minyak, gula pasir dan teh jawa. Total biaya yang dibutuhkan sekitar: Rp.105.000.000,-.   Cara Berdonasi Siapa saja yang ikut turut serta dalam donasi ini, bisa mentransfer ke rekening: Bank Syariah Mandiri (BSM) atas nama Yayasan Darush Sholihin Gunungkidul: 7068478612. Konfirmasi via sms ke 082313950500 dengan format: Bakti sosial DS# Nama Donatur # Alamat # Bank Tujuan Transfer # Tgl Transfer # Besar Donasi. Contoh: Bakti sosial DS# Muslim # Godean Yogyakarta # BSM # 23 November 2015 # 1.000.000. Info donasi: 0811 26 7791 (CALL/WA), 0823 139 50500 (SMS)   * Sisa dana yang ada akan digunakan untuk amal sosial Pesantren Darush Sholihin seperti mobil amal sosial, radio TV Darush Sholihin dan bakti sosial lainnya.   Laporan donasi bakti sosial ada di sini: http://darushsholihin.com/dana-sosial   SHARE YUK PADA KAUM MUSLIMIN YANG LAIN. Ikuti info Pesantren Masyarakat Darush Sholihin di Channel Telegram: @DarushSholihin. Info Rumaysho.Com Tagsbakti sosial kristenisasi pasar murah


Di bulan Maret dan April 2016 insya Allah ini ada enam tempat pengadaan bakti sosial dari Pesantren Darush Sholihin (Yayasan Darush Sholihin) di beberapa daerah rawan Kristenisasi. Bakti sosial ini diadakan di Gunungkidul dan Bantul: Masjid Al-Muhajirin, Sodo, Paliyan, Gunungkidul diadakan pada Ahad Kliwon, 6 Maret 2016, 09.30 – 11.30 WIB, jumlah santunan: 500, PJ: Bapak Suhari. Masjid Abna Syarif Husen, Bulurejo, Siraman, Wonosari, Gunungkidul diadakan pada Ahad Pahing, 13 Maret 2016, 08.30 – 10.00 WIB, jumlah santunan: 200, PJ: Bapak Iskanto (MUI Gunungkidul). Masjid Baiturrohman (Masjid Musafir), Gombang, Ponjong, Gunungkidul diadakan pada Ahad Wage, 20 Maret 2016, 09.00 – 11. 00 WIB, jumlah santunan: 650, PJ: Bapak Mustakim (Kepala KUA Kecamatan Ponjong) dan Bapak Sukiran Ahmad Syarifuddin (Kepala Desa Gombang). Pondok Pesantren Muhammadiyah Al-Muttaqin, Pondok, Sampang, Gedangsari, Gunungkidul yang dibangun di tengah arus kristenisasi di antaranya dengan akan dibangun Goa Maria di daerah tersebut yang sudah berusaha dicegah. Bakti sosial di Ponpes Al-Muttaqin Sampang diadakan pada Ahad Legi, 27 Maret 2016, 09.00 – 11.00 WIB. Jumlah santunan: 1000. PJ: Bapak Sriyanto (Pengurus Daerah Muhammadiyah Gunungkidul). Masjid Sunan Kalijaga, Doplang, Girikarto, Panggang, Gunungkidul dalam pengajian rutin bersama Aisiyah Panggang pada Ahad Pon, 3 April 2016, 09.30 – 11.00 WIB, jumlah santunan: 800. Masjid Baiturrokhim, Sampangan, Baturetno, Bantul, Ahad Wage, 24 April 2016, 06.00 – 07.30 WIB, jumlah santunan: 190, PJ: Bapak Yosep Muniri (Pengurus Daerah Muhammadiyah Gunungkidul) Di antara tiga daerah di atas adalah daerah rawan kristenisasi dan rata-rata berada di bawah garis kemiskinan. Walhamdulillah, kerjasama dengan beberapa pengurus Muhammadiyah dan Aisiyah Gunungkidul ini mudah-mudahan membuahkan berkah bagi warga yang menerima santunan. Selain pemberian santunan, juga akan diberikan tausiyah sebelumnya bagi warga yang hadir oleh Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal (pengasuh Rumaysho[dot]Com dan Pimpinan Pesantren Darush Sholihin Panggang Gunungkidul). Juga akan diserahkan bantuan untuk masjid. Jumlah santunan yang akan diberi adalah hampir 3500 paket, berupa paket sembako dengan total biaya per paket: 30.000 rupiah, berisi beras, minyak, gula pasir dan teh jawa. Total biaya yang dibutuhkan sekitar: Rp.105.000.000,-.   Cara Berdonasi Siapa saja yang ikut turut serta dalam donasi ini, bisa mentransfer ke rekening: Bank Syariah Mandiri (BSM) atas nama Yayasan Darush Sholihin Gunungkidul: 7068478612. Konfirmasi via sms ke 082313950500 dengan format: Bakti sosial DS# Nama Donatur # Alamat # Bank Tujuan Transfer # Tgl Transfer # Besar Donasi. Contoh: Bakti sosial DS# Muslim # Godean Yogyakarta # BSM # 23 November 2015 # 1.000.000. Info donasi: 0811 26 7791 (CALL/WA), 0823 139 50500 (SMS)   * Sisa dana yang ada akan digunakan untuk amal sosial Pesantren Darush Sholihin seperti mobil amal sosial, radio TV Darush Sholihin dan bakti sosial lainnya.   Laporan donasi bakti sosial ada di sini: http://darushsholihin.com/dana-sosial   SHARE YUK PADA KAUM MUSLIMIN YANG LAIN. Ikuti info Pesantren Masyarakat Darush Sholihin di Channel Telegram: @DarushSholihin. Info Rumaysho.Com Tagsbakti sosial kristenisasi pasar murah

Adakah Shalat Gerhana pada Gerhana Sebagian dan Gerhana Cincin?

Apakah jika terjadi gerhana sebagian (bukan gerhana total), tetap ada shalat gerhana?   Gerhana Matahari Ada Empat Jenis Gerhana matahari dapat dibagi menjadi empat jenis yaitu: 1- Gerhana total, terjadi apabila saat puncak gerhana, piringan Matahari ditutup sepenuhnya oleh piringan Bulan. Saat itu, piringan Bulan sama besar atau lebih besar dari piringan Matahari. Ukuran piringan Matahari dan piringan Bulan sendiri berubah-ubah tergantung pada masing-masing jarak Bumi-Bulan dan Bumi-Matahari. 2- Gerhana sebagian, terjadi apabila piringan Bulan (saat puncak gerhana) hanya menutup sebagian dari piringan Matahari. Pada gerhana ini, selalu ada bagian dari piringan Matahari yang tidak tertutup oleh piringan Bulan. 3- Gerhana cincin, terjadi apabila piringan Bulan (saat puncak gerhana) hanya menutup sebagian dari piringan Matahari. Gerhana jenis ini terjadi bila ukuran piringan Bulan lebih kecil dari piringan Matahari. Sehingga ketika piringan Bulan berada di depan piringan Matahari, tidak seluruh piringan Matahari akan tertutup oleh piringan Bulan. Bagian piringan Matahari yang tidak tertutup oleh piringan Bulan, berada di sekeliling piringan Bulan dan terlihat seperti cincin yang bercahaya. 4- Gerhana hibrida, bergeser antara gerhana total dan cincin. Pada titik tertentu di permukaan bumi, gerhana ini muncul sebagai gerhana total, sedangkan pada titik-titik lain muncul sebagai gerhana cincin. Gerhana hibrida relatif jarang. (Sumber: Wikipedia)   Pensyariatan Shalat Ketika Terlihat Gerhana Dalam hadits dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha disebutkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, فَإِذَا رَأَيْتُمُوهُمَا فَافْزَعُوا إِلَى الصَّلاَةِ ”Jika kalian melihat kedua gerhana yaitu gerhana matahari dan bulan, bersegeralah menunaikan shalat.” (HR. Bukhari, no. 1047) Berarti ketika gerhana itu terlihat, barulah disyari’atkan untuk shalat. Baca artikel Gerhana Tidak Terlihat di sini: https://rumaysho.com/9056-gerhana-tidak-terlihat-berarti-tidak-ada-shalat-gerhana.html.   Sekarang apakah mesti terjadi gerhana total barulah shalat? Kalau kita tilik pengertian gerhana, para ulama menyampaikan seperti ini. Kusuf (gerhana) adalah hilangnya salah satu dari dua cahaya (matahari atau bulan), bisa jadi total, bisa jadi sebagian, di mana cahaya tersebut berubah menjadi hitam. Sedangkan shalat gerhana adalah shalat yang ditunaikan dengan tata cara khusus ketika salah satu cahaya dari bulan atau matahari gelap secara total atau sebagian. (Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah, 27: 252)   Kesimpulannya kalau pengertian gerhana dan shalat gerhana adalah seperti di atas, berarti ketika terjadi gerhana sebagian atau gerhana cincin (bukan gerhana total) dan itu terlihat, tetap disyari’atkan shalat gerhana. Semoga bermanfaat.   Referensi: Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah. Penerbit Kementrian Agama Kuwait. — @ Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 28 Jumadal Ula 1437 H Oleh Al-Faqir Ila Maghfirati Rabbihi: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Tagsshalat gerhana

Adakah Shalat Gerhana pada Gerhana Sebagian dan Gerhana Cincin?

Apakah jika terjadi gerhana sebagian (bukan gerhana total), tetap ada shalat gerhana?   Gerhana Matahari Ada Empat Jenis Gerhana matahari dapat dibagi menjadi empat jenis yaitu: 1- Gerhana total, terjadi apabila saat puncak gerhana, piringan Matahari ditutup sepenuhnya oleh piringan Bulan. Saat itu, piringan Bulan sama besar atau lebih besar dari piringan Matahari. Ukuran piringan Matahari dan piringan Bulan sendiri berubah-ubah tergantung pada masing-masing jarak Bumi-Bulan dan Bumi-Matahari. 2- Gerhana sebagian, terjadi apabila piringan Bulan (saat puncak gerhana) hanya menutup sebagian dari piringan Matahari. Pada gerhana ini, selalu ada bagian dari piringan Matahari yang tidak tertutup oleh piringan Bulan. 3- Gerhana cincin, terjadi apabila piringan Bulan (saat puncak gerhana) hanya menutup sebagian dari piringan Matahari. Gerhana jenis ini terjadi bila ukuran piringan Bulan lebih kecil dari piringan Matahari. Sehingga ketika piringan Bulan berada di depan piringan Matahari, tidak seluruh piringan Matahari akan tertutup oleh piringan Bulan. Bagian piringan Matahari yang tidak tertutup oleh piringan Bulan, berada di sekeliling piringan Bulan dan terlihat seperti cincin yang bercahaya. 4- Gerhana hibrida, bergeser antara gerhana total dan cincin. Pada titik tertentu di permukaan bumi, gerhana ini muncul sebagai gerhana total, sedangkan pada titik-titik lain muncul sebagai gerhana cincin. Gerhana hibrida relatif jarang. (Sumber: Wikipedia)   Pensyariatan Shalat Ketika Terlihat Gerhana Dalam hadits dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha disebutkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, فَإِذَا رَأَيْتُمُوهُمَا فَافْزَعُوا إِلَى الصَّلاَةِ ”Jika kalian melihat kedua gerhana yaitu gerhana matahari dan bulan, bersegeralah menunaikan shalat.” (HR. Bukhari, no. 1047) Berarti ketika gerhana itu terlihat, barulah disyari’atkan untuk shalat. Baca artikel Gerhana Tidak Terlihat di sini: https://rumaysho.com/9056-gerhana-tidak-terlihat-berarti-tidak-ada-shalat-gerhana.html.   Sekarang apakah mesti terjadi gerhana total barulah shalat? Kalau kita tilik pengertian gerhana, para ulama menyampaikan seperti ini. Kusuf (gerhana) adalah hilangnya salah satu dari dua cahaya (matahari atau bulan), bisa jadi total, bisa jadi sebagian, di mana cahaya tersebut berubah menjadi hitam. Sedangkan shalat gerhana adalah shalat yang ditunaikan dengan tata cara khusus ketika salah satu cahaya dari bulan atau matahari gelap secara total atau sebagian. (Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah, 27: 252)   Kesimpulannya kalau pengertian gerhana dan shalat gerhana adalah seperti di atas, berarti ketika terjadi gerhana sebagian atau gerhana cincin (bukan gerhana total) dan itu terlihat, tetap disyari’atkan shalat gerhana. Semoga bermanfaat.   Referensi: Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah. Penerbit Kementrian Agama Kuwait. — @ Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 28 Jumadal Ula 1437 H Oleh Al-Faqir Ila Maghfirati Rabbihi: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Tagsshalat gerhana
Apakah jika terjadi gerhana sebagian (bukan gerhana total), tetap ada shalat gerhana?   Gerhana Matahari Ada Empat Jenis Gerhana matahari dapat dibagi menjadi empat jenis yaitu: 1- Gerhana total, terjadi apabila saat puncak gerhana, piringan Matahari ditutup sepenuhnya oleh piringan Bulan. Saat itu, piringan Bulan sama besar atau lebih besar dari piringan Matahari. Ukuran piringan Matahari dan piringan Bulan sendiri berubah-ubah tergantung pada masing-masing jarak Bumi-Bulan dan Bumi-Matahari. 2- Gerhana sebagian, terjadi apabila piringan Bulan (saat puncak gerhana) hanya menutup sebagian dari piringan Matahari. Pada gerhana ini, selalu ada bagian dari piringan Matahari yang tidak tertutup oleh piringan Bulan. 3- Gerhana cincin, terjadi apabila piringan Bulan (saat puncak gerhana) hanya menutup sebagian dari piringan Matahari. Gerhana jenis ini terjadi bila ukuran piringan Bulan lebih kecil dari piringan Matahari. Sehingga ketika piringan Bulan berada di depan piringan Matahari, tidak seluruh piringan Matahari akan tertutup oleh piringan Bulan. Bagian piringan Matahari yang tidak tertutup oleh piringan Bulan, berada di sekeliling piringan Bulan dan terlihat seperti cincin yang bercahaya. 4- Gerhana hibrida, bergeser antara gerhana total dan cincin. Pada titik tertentu di permukaan bumi, gerhana ini muncul sebagai gerhana total, sedangkan pada titik-titik lain muncul sebagai gerhana cincin. Gerhana hibrida relatif jarang. (Sumber: Wikipedia)   Pensyariatan Shalat Ketika Terlihat Gerhana Dalam hadits dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha disebutkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, فَإِذَا رَأَيْتُمُوهُمَا فَافْزَعُوا إِلَى الصَّلاَةِ ”Jika kalian melihat kedua gerhana yaitu gerhana matahari dan bulan, bersegeralah menunaikan shalat.” (HR. Bukhari, no. 1047) Berarti ketika gerhana itu terlihat, barulah disyari’atkan untuk shalat. Baca artikel Gerhana Tidak Terlihat di sini: https://rumaysho.com/9056-gerhana-tidak-terlihat-berarti-tidak-ada-shalat-gerhana.html.   Sekarang apakah mesti terjadi gerhana total barulah shalat? Kalau kita tilik pengertian gerhana, para ulama menyampaikan seperti ini. Kusuf (gerhana) adalah hilangnya salah satu dari dua cahaya (matahari atau bulan), bisa jadi total, bisa jadi sebagian, di mana cahaya tersebut berubah menjadi hitam. Sedangkan shalat gerhana adalah shalat yang ditunaikan dengan tata cara khusus ketika salah satu cahaya dari bulan atau matahari gelap secara total atau sebagian. (Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah, 27: 252)   Kesimpulannya kalau pengertian gerhana dan shalat gerhana adalah seperti di atas, berarti ketika terjadi gerhana sebagian atau gerhana cincin (bukan gerhana total) dan itu terlihat, tetap disyari’atkan shalat gerhana. Semoga bermanfaat.   Referensi: Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah. Penerbit Kementrian Agama Kuwait. — @ Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 28 Jumadal Ula 1437 H Oleh Al-Faqir Ila Maghfirati Rabbihi: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Tagsshalat gerhana


Apakah jika terjadi gerhana sebagian (bukan gerhana total), tetap ada shalat gerhana?   Gerhana Matahari Ada Empat Jenis Gerhana matahari dapat dibagi menjadi empat jenis yaitu: 1- Gerhana total, terjadi apabila saat puncak gerhana, piringan Matahari ditutup sepenuhnya oleh piringan Bulan. Saat itu, piringan Bulan sama besar atau lebih besar dari piringan Matahari. Ukuran piringan Matahari dan piringan Bulan sendiri berubah-ubah tergantung pada masing-masing jarak Bumi-Bulan dan Bumi-Matahari. 2- Gerhana sebagian, terjadi apabila piringan Bulan (saat puncak gerhana) hanya menutup sebagian dari piringan Matahari. Pada gerhana ini, selalu ada bagian dari piringan Matahari yang tidak tertutup oleh piringan Bulan. 3- Gerhana cincin, terjadi apabila piringan Bulan (saat puncak gerhana) hanya menutup sebagian dari piringan Matahari. Gerhana jenis ini terjadi bila ukuran piringan Bulan lebih kecil dari piringan Matahari. Sehingga ketika piringan Bulan berada di depan piringan Matahari, tidak seluruh piringan Matahari akan tertutup oleh piringan Bulan. Bagian piringan Matahari yang tidak tertutup oleh piringan Bulan, berada di sekeliling piringan Bulan dan terlihat seperti cincin yang bercahaya. 4- Gerhana hibrida, bergeser antara gerhana total dan cincin. Pada titik tertentu di permukaan bumi, gerhana ini muncul sebagai gerhana total, sedangkan pada titik-titik lain muncul sebagai gerhana cincin. Gerhana hibrida relatif jarang. (Sumber: Wikipedia)   Pensyariatan Shalat Ketika Terlihat Gerhana Dalam hadits dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha disebutkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, فَإِذَا رَأَيْتُمُوهُمَا فَافْزَعُوا إِلَى الصَّلاَةِ ”Jika kalian melihat kedua gerhana yaitu gerhana matahari dan bulan, bersegeralah menunaikan shalat.” (HR. Bukhari, no. 1047) Berarti ketika gerhana itu terlihat, barulah disyari’atkan untuk shalat. Baca artikel Gerhana Tidak Terlihat di sini: https://rumaysho.com/9056-gerhana-tidak-terlihat-berarti-tidak-ada-shalat-gerhana.html.   Sekarang apakah mesti terjadi gerhana total barulah shalat? Kalau kita tilik pengertian gerhana, para ulama menyampaikan seperti ini. Kusuf (gerhana) adalah hilangnya salah satu dari dua cahaya (matahari atau bulan), bisa jadi total, bisa jadi sebagian, di mana cahaya tersebut berubah menjadi hitam. Sedangkan shalat gerhana adalah shalat yang ditunaikan dengan tata cara khusus ketika salah satu cahaya dari bulan atau matahari gelap secara total atau sebagian. (Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah, 27: 252)   Kesimpulannya kalau pengertian gerhana dan shalat gerhana adalah seperti di atas, berarti ketika terjadi gerhana sebagian atau gerhana cincin (bukan gerhana total) dan itu terlihat, tetap disyari’atkan shalat gerhana. Semoga bermanfaat.   Referensi: Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah. Penerbit Kementrian Agama Kuwait. — @ Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 28 Jumadal Ula 1437 H Oleh Al-Faqir Ila Maghfirati Rabbihi: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Tagsshalat gerhana

Tata Cara Shalat Gerhana (Video)

Ingin tahu tata cara shalat gerhana dalam bentuk video? Silakan tonton penjelasan dan praktik singkat tentang shalat gerhana dan amalan ketika terjadi gerhana dari Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal (Pengasuh Rumaysho.Com) Tonton video cara shalat gerhana di Youtube: [youtube url=” https://www.youtube.com/watch?v=AfmZgTp16xA&list=PLUYZIGi0rAXDmuo_miXke6V6Te94O2BEZ&index=1″ width=”560″ height=”315″]   Baca pula artikel Rumaysho[dot]Com: AMALAN KETIKA TERJADI GERHANA: https://rumaysho.com/9038-amalan-saat-terjadi-gerhana.html PANDUAN SHALAT GERHANA: https://rumaysho.com/753-panduan-shalat-gerhana.html  TATA CARA SHALAT GERHANA: https://rumaysho.com/9044-tata-cara-shalat-gerhana-2.html   Berlangganan (subscribe) yuk video Youtube DSTV, kumpulan ceramah singkat hanya 5 menit dari Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal di sini: https://www.youtube.com/channel/UC42PJ3sXqYJwSMPtiWCTfew — @ Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 29 Jumadal Ula 1437 H Oleh Al-Faqir Ila Maghfirati Rabbihi: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Tagsshalat gerhana

Tata Cara Shalat Gerhana (Video)

Ingin tahu tata cara shalat gerhana dalam bentuk video? Silakan tonton penjelasan dan praktik singkat tentang shalat gerhana dan amalan ketika terjadi gerhana dari Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal (Pengasuh Rumaysho.Com) Tonton video cara shalat gerhana di Youtube: [youtube url=” https://www.youtube.com/watch?v=AfmZgTp16xA&list=PLUYZIGi0rAXDmuo_miXke6V6Te94O2BEZ&index=1″ width=”560″ height=”315″]   Baca pula artikel Rumaysho[dot]Com: AMALAN KETIKA TERJADI GERHANA: https://rumaysho.com/9038-amalan-saat-terjadi-gerhana.html PANDUAN SHALAT GERHANA: https://rumaysho.com/753-panduan-shalat-gerhana.html  TATA CARA SHALAT GERHANA: https://rumaysho.com/9044-tata-cara-shalat-gerhana-2.html   Berlangganan (subscribe) yuk video Youtube DSTV, kumpulan ceramah singkat hanya 5 menit dari Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal di sini: https://www.youtube.com/channel/UC42PJ3sXqYJwSMPtiWCTfew — @ Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 29 Jumadal Ula 1437 H Oleh Al-Faqir Ila Maghfirati Rabbihi: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Tagsshalat gerhana
Ingin tahu tata cara shalat gerhana dalam bentuk video? Silakan tonton penjelasan dan praktik singkat tentang shalat gerhana dan amalan ketika terjadi gerhana dari Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal (Pengasuh Rumaysho.Com) Tonton video cara shalat gerhana di Youtube: [youtube url=” https://www.youtube.com/watch?v=AfmZgTp16xA&list=PLUYZIGi0rAXDmuo_miXke6V6Te94O2BEZ&index=1″ width=”560″ height=”315″]   Baca pula artikel Rumaysho[dot]Com: AMALAN KETIKA TERJADI GERHANA: https://rumaysho.com/9038-amalan-saat-terjadi-gerhana.html PANDUAN SHALAT GERHANA: https://rumaysho.com/753-panduan-shalat-gerhana.html  TATA CARA SHALAT GERHANA: https://rumaysho.com/9044-tata-cara-shalat-gerhana-2.html   Berlangganan (subscribe) yuk video Youtube DSTV, kumpulan ceramah singkat hanya 5 menit dari Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal di sini: https://www.youtube.com/channel/UC42PJ3sXqYJwSMPtiWCTfew — @ Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 29 Jumadal Ula 1437 H Oleh Al-Faqir Ila Maghfirati Rabbihi: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Tagsshalat gerhana


Ingin tahu tata cara shalat gerhana dalam bentuk video? Silakan tonton penjelasan dan praktik singkat tentang shalat gerhana dan amalan ketika terjadi gerhana dari Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal (Pengasuh Rumaysho.Com) Tonton video cara shalat gerhana di Youtube: [youtube url=” https://www.youtube.com/watch?v=AfmZgTp16xA&list=PLUYZIGi0rAXDmuo_miXke6V6Te94O2BEZ&index=1″ width=”560″ height=”315″]   Baca pula artikel Rumaysho[dot]Com: AMALAN KETIKA TERJADI GERHANA: https://rumaysho.com/9038-amalan-saat-terjadi-gerhana.html PANDUAN SHALAT GERHANA: https://rumaysho.com/753-panduan-shalat-gerhana.html  TATA CARA SHALAT GERHANA: https://rumaysho.com/9044-tata-cara-shalat-gerhana-2.html   Berlangganan (subscribe) yuk video Youtube DSTV, kumpulan ceramah singkat hanya 5 menit dari Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal di sini: https://www.youtube.com/channel/UC42PJ3sXqYJwSMPtiWCTfew — @ Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 29 Jumadal Ula 1437 H Oleh Al-Faqir Ila Maghfirati Rabbihi: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Tagsshalat gerhana

Gerhana itu Ada yang Mengatur

Terjadinya gerhana matahari di mana posisi matahari, bulan dan bumi berada dalam satu garis, lalu saat itu cahaya matahari terhalang oleh bulan untuk sampai ke bumi, semua menunjukkan bahwa ada yang mengatur. Tak mungkin langsung tiba-tiba seperti itu, pasti ada yang jadi pengatur. Sama halnya berputarnya bumi dan matahari, juga ada yang mengatur. Beda dengan keyakinan kaum penentang Tuhan, mereka beranggapan bahwa itu adalah fenomena alam semata sehingga lebih asyik kiranya berselfie ria dibanding mentadabburi suatu peringatan dari Allah.   Anda Muslim? Seorang muslim yang selalu berserah diri pada Allah tidak meyakini seperti kaum penentang di atas.   Anda Mukmin? Seorang mukmin yang beriman pada Allah dan Rasul-Nya juga tidak meyakini seperti para atheis.   Muslim dan Mukmin yakin bahwa ada yang mengatur yaitu RABBUL ‘ALAMIN. Dalam Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim karya Abul Fida’ Ibnu Katsir rahimahullah ketika menguraikan penjelasan ayat ‘Alhamdulillah Rabbil ‘Alamin’ dalam surat Al-Fatihah (ayat kedua) dijelaskan yang inti sarinya sebagai berikut. • Rabb adalah Al-Malik Al-Mutasharrif, Yang Maha Merajai dan Yang Maha Mengatur. Dalam bahasa Arab, Rabb bermakna sayyid. Juga bermakna pengatur yang mengatur dengan baik. Semua makna tadi benar jika disandarkan pada Allah Ta’ala. • ‘Alamin adalah bentuk plural dari kata ‘alam. Maksud ‘alam terdapat beberapa tafsiran dari para ulama.   Ada yang mengartikan ‘alam dengan jin dan manusia. Berarti, Allah adalah Rabb jin dan manusia. Hal ini seperti disebutkan oleh seorang ulama yang bernama Abul ‘Aliyah.   Ada pula yang mengartikan ‘alamin dengan semua yang diciptakan oleh Allah di langit dan bumi, seperti yang disebutkan oleh Az-Zujaj. Al-Qurthubi menyatakan bahwa inilah makna yang paling lengkap dan mencakup semua.   Pelajarannya … ‘Alam itu berasal dari kata al-‘alamah yang berarti tanda. Maksudnya, ‘alam yang ada menunjukkan bahwa ada yang mencipta. — GERHANA … Terjadinya gerhana pun demikian adanya. Ada yang mengatur, yaitu Allah, Rabbul ‘alamin, Rabb semesta alam. Jangan kita jadi seperti Fir’aun yang jadi penentang Tuhan bahkan menihilkan adanya pencipta dan pengatur. Lihat apa yang ditanyakan Fir’aun dan dijawab oleh Nabi Musa ‘alaihis salam … قَالَ فِرْعَوْنُ وَمَا رَبُّ الْعَالَمِينَ Fir’aun bertanya: “Siapa Rabb semesta alam itu?” قَالَ رَبُّ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ وَمَا بَيْنَهُمَا إِن كُنتُم مُّوقِنِينَ Musa menjawab: “Tuhan Pencipta langit dan bumi dan apa-apa yang di antara keduanya (Itulah Tuhanmu), jika kamu sekalian (orang-orang) mempercayai-Nya”. (QS. Asy-Syu’ara’: 23-24) Semoga terjadinya gerhana semakin menguatkan iman dan ketauhidan kita pada Allah. Wallahu waliyyut taufiq. — Saat di udara bersama Citilink menuju Halim Jakarta, saat mentari memancarkan sinar kuning, 28 Jumadal Ula 1437 H, Senin 07-03-2016. By: Muhammad Abduh Tuasikal Oleh Al-Faqir Ila Maghfirati Rabbihi: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam   Tagsshalat gerhana

Gerhana itu Ada yang Mengatur

Terjadinya gerhana matahari di mana posisi matahari, bulan dan bumi berada dalam satu garis, lalu saat itu cahaya matahari terhalang oleh bulan untuk sampai ke bumi, semua menunjukkan bahwa ada yang mengatur. Tak mungkin langsung tiba-tiba seperti itu, pasti ada yang jadi pengatur. Sama halnya berputarnya bumi dan matahari, juga ada yang mengatur. Beda dengan keyakinan kaum penentang Tuhan, mereka beranggapan bahwa itu adalah fenomena alam semata sehingga lebih asyik kiranya berselfie ria dibanding mentadabburi suatu peringatan dari Allah.   Anda Muslim? Seorang muslim yang selalu berserah diri pada Allah tidak meyakini seperti kaum penentang di atas.   Anda Mukmin? Seorang mukmin yang beriman pada Allah dan Rasul-Nya juga tidak meyakini seperti para atheis.   Muslim dan Mukmin yakin bahwa ada yang mengatur yaitu RABBUL ‘ALAMIN. Dalam Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim karya Abul Fida’ Ibnu Katsir rahimahullah ketika menguraikan penjelasan ayat ‘Alhamdulillah Rabbil ‘Alamin’ dalam surat Al-Fatihah (ayat kedua) dijelaskan yang inti sarinya sebagai berikut. • Rabb adalah Al-Malik Al-Mutasharrif, Yang Maha Merajai dan Yang Maha Mengatur. Dalam bahasa Arab, Rabb bermakna sayyid. Juga bermakna pengatur yang mengatur dengan baik. Semua makna tadi benar jika disandarkan pada Allah Ta’ala. • ‘Alamin adalah bentuk plural dari kata ‘alam. Maksud ‘alam terdapat beberapa tafsiran dari para ulama.   Ada yang mengartikan ‘alam dengan jin dan manusia. Berarti, Allah adalah Rabb jin dan manusia. Hal ini seperti disebutkan oleh seorang ulama yang bernama Abul ‘Aliyah.   Ada pula yang mengartikan ‘alamin dengan semua yang diciptakan oleh Allah di langit dan bumi, seperti yang disebutkan oleh Az-Zujaj. Al-Qurthubi menyatakan bahwa inilah makna yang paling lengkap dan mencakup semua.   Pelajarannya … ‘Alam itu berasal dari kata al-‘alamah yang berarti tanda. Maksudnya, ‘alam yang ada menunjukkan bahwa ada yang mencipta. — GERHANA … Terjadinya gerhana pun demikian adanya. Ada yang mengatur, yaitu Allah, Rabbul ‘alamin, Rabb semesta alam. Jangan kita jadi seperti Fir’aun yang jadi penentang Tuhan bahkan menihilkan adanya pencipta dan pengatur. Lihat apa yang ditanyakan Fir’aun dan dijawab oleh Nabi Musa ‘alaihis salam … قَالَ فِرْعَوْنُ وَمَا رَبُّ الْعَالَمِينَ Fir’aun bertanya: “Siapa Rabb semesta alam itu?” قَالَ رَبُّ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ وَمَا بَيْنَهُمَا إِن كُنتُم مُّوقِنِينَ Musa menjawab: “Tuhan Pencipta langit dan bumi dan apa-apa yang di antara keduanya (Itulah Tuhanmu), jika kamu sekalian (orang-orang) mempercayai-Nya”. (QS. Asy-Syu’ara’: 23-24) Semoga terjadinya gerhana semakin menguatkan iman dan ketauhidan kita pada Allah. Wallahu waliyyut taufiq. — Saat di udara bersama Citilink menuju Halim Jakarta, saat mentari memancarkan sinar kuning, 28 Jumadal Ula 1437 H, Senin 07-03-2016. By: Muhammad Abduh Tuasikal Oleh Al-Faqir Ila Maghfirati Rabbihi: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam   Tagsshalat gerhana
Terjadinya gerhana matahari di mana posisi matahari, bulan dan bumi berada dalam satu garis, lalu saat itu cahaya matahari terhalang oleh bulan untuk sampai ke bumi, semua menunjukkan bahwa ada yang mengatur. Tak mungkin langsung tiba-tiba seperti itu, pasti ada yang jadi pengatur. Sama halnya berputarnya bumi dan matahari, juga ada yang mengatur. Beda dengan keyakinan kaum penentang Tuhan, mereka beranggapan bahwa itu adalah fenomena alam semata sehingga lebih asyik kiranya berselfie ria dibanding mentadabburi suatu peringatan dari Allah.   Anda Muslim? Seorang muslim yang selalu berserah diri pada Allah tidak meyakini seperti kaum penentang di atas.   Anda Mukmin? Seorang mukmin yang beriman pada Allah dan Rasul-Nya juga tidak meyakini seperti para atheis.   Muslim dan Mukmin yakin bahwa ada yang mengatur yaitu RABBUL ‘ALAMIN. Dalam Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim karya Abul Fida’ Ibnu Katsir rahimahullah ketika menguraikan penjelasan ayat ‘Alhamdulillah Rabbil ‘Alamin’ dalam surat Al-Fatihah (ayat kedua) dijelaskan yang inti sarinya sebagai berikut. • Rabb adalah Al-Malik Al-Mutasharrif, Yang Maha Merajai dan Yang Maha Mengatur. Dalam bahasa Arab, Rabb bermakna sayyid. Juga bermakna pengatur yang mengatur dengan baik. Semua makna tadi benar jika disandarkan pada Allah Ta’ala. • ‘Alamin adalah bentuk plural dari kata ‘alam. Maksud ‘alam terdapat beberapa tafsiran dari para ulama.   Ada yang mengartikan ‘alam dengan jin dan manusia. Berarti, Allah adalah Rabb jin dan manusia. Hal ini seperti disebutkan oleh seorang ulama yang bernama Abul ‘Aliyah.   Ada pula yang mengartikan ‘alamin dengan semua yang diciptakan oleh Allah di langit dan bumi, seperti yang disebutkan oleh Az-Zujaj. Al-Qurthubi menyatakan bahwa inilah makna yang paling lengkap dan mencakup semua.   Pelajarannya … ‘Alam itu berasal dari kata al-‘alamah yang berarti tanda. Maksudnya, ‘alam yang ada menunjukkan bahwa ada yang mencipta. — GERHANA … Terjadinya gerhana pun demikian adanya. Ada yang mengatur, yaitu Allah, Rabbul ‘alamin, Rabb semesta alam. Jangan kita jadi seperti Fir’aun yang jadi penentang Tuhan bahkan menihilkan adanya pencipta dan pengatur. Lihat apa yang ditanyakan Fir’aun dan dijawab oleh Nabi Musa ‘alaihis salam … قَالَ فِرْعَوْنُ وَمَا رَبُّ الْعَالَمِينَ Fir’aun bertanya: “Siapa Rabb semesta alam itu?” قَالَ رَبُّ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ وَمَا بَيْنَهُمَا إِن كُنتُم مُّوقِنِينَ Musa menjawab: “Tuhan Pencipta langit dan bumi dan apa-apa yang di antara keduanya (Itulah Tuhanmu), jika kamu sekalian (orang-orang) mempercayai-Nya”. (QS. Asy-Syu’ara’: 23-24) Semoga terjadinya gerhana semakin menguatkan iman dan ketauhidan kita pada Allah. Wallahu waliyyut taufiq. — Saat di udara bersama Citilink menuju Halim Jakarta, saat mentari memancarkan sinar kuning, 28 Jumadal Ula 1437 H, Senin 07-03-2016. By: Muhammad Abduh Tuasikal Oleh Al-Faqir Ila Maghfirati Rabbihi: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam   Tagsshalat gerhana


Terjadinya gerhana matahari di mana posisi matahari, bulan dan bumi berada dalam satu garis, lalu saat itu cahaya matahari terhalang oleh bulan untuk sampai ke bumi, semua menunjukkan bahwa ada yang mengatur. Tak mungkin langsung tiba-tiba seperti itu, pasti ada yang jadi pengatur. Sama halnya berputarnya bumi dan matahari, juga ada yang mengatur. Beda dengan keyakinan kaum penentang Tuhan, mereka beranggapan bahwa itu adalah fenomena alam semata sehingga lebih asyik kiranya berselfie ria dibanding mentadabburi suatu peringatan dari Allah.   Anda Muslim? Seorang muslim yang selalu berserah diri pada Allah tidak meyakini seperti kaum penentang di atas.   Anda Mukmin? Seorang mukmin yang beriman pada Allah dan Rasul-Nya juga tidak meyakini seperti para atheis.   Muslim dan Mukmin yakin bahwa ada yang mengatur yaitu RABBUL ‘ALAMIN. Dalam Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim karya Abul Fida’ Ibnu Katsir rahimahullah ketika menguraikan penjelasan ayat ‘Alhamdulillah Rabbil ‘Alamin’ dalam surat Al-Fatihah (ayat kedua) dijelaskan yang inti sarinya sebagai berikut. • Rabb adalah Al-Malik Al-Mutasharrif, Yang Maha Merajai dan Yang Maha Mengatur. Dalam bahasa Arab, Rabb bermakna sayyid. Juga bermakna pengatur yang mengatur dengan baik. Semua makna tadi benar jika disandarkan pada Allah Ta’ala. • ‘Alamin adalah bentuk plural dari kata ‘alam. Maksud ‘alam terdapat beberapa tafsiran dari para ulama.   Ada yang mengartikan ‘alam dengan jin dan manusia. Berarti, Allah adalah Rabb jin dan manusia. Hal ini seperti disebutkan oleh seorang ulama yang bernama Abul ‘Aliyah.   Ada pula yang mengartikan ‘alamin dengan semua yang diciptakan oleh Allah di langit dan bumi, seperti yang disebutkan oleh Az-Zujaj. Al-Qurthubi menyatakan bahwa inilah makna yang paling lengkap dan mencakup semua.   Pelajarannya … ‘Alam itu berasal dari kata al-‘alamah yang berarti tanda. Maksudnya, ‘alam yang ada menunjukkan bahwa ada yang mencipta. — GERHANA … Terjadinya gerhana pun demikian adanya. Ada yang mengatur, yaitu Allah, Rabbul ‘alamin, Rabb semesta alam. Jangan kita jadi seperti Fir’aun yang jadi penentang Tuhan bahkan menihilkan adanya pencipta dan pengatur. Lihat apa yang ditanyakan Fir’aun dan dijawab oleh Nabi Musa ‘alaihis salam … قَالَ فِرْعَوْنُ وَمَا رَبُّ الْعَالَمِينَ Fir’aun bertanya: “Siapa Rabb semesta alam itu?” قَالَ رَبُّ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ وَمَا بَيْنَهُمَا إِن كُنتُم مُّوقِنِينَ Musa menjawab: “Tuhan Pencipta langit dan bumi dan apa-apa yang di antara keduanya (Itulah Tuhanmu), jika kamu sekalian (orang-orang) mempercayai-Nya”. (QS. Asy-Syu’ara’: 23-24) Semoga terjadinya gerhana semakin menguatkan iman dan ketauhidan kita pada Allah. Wallahu waliyyut taufiq. — Saat di udara bersama Citilink menuju Halim Jakarta, saat mentari memancarkan sinar kuning, 28 Jumadal Ula 1437 H, Senin 07-03-2016. By: Muhammad Abduh Tuasikal Oleh Al-Faqir Ila Maghfirati Rabbihi: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam   Tagsshalat gerhana
Prev     Next