Rekening Donasi Rumaysho.Com dan Pesantren Darush Sholihin

Ingin berdonasi untuk dakwah lewat rekening Rumaysho.Com dan Pesantren Darush Sholihin binaan Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal?   # Donasi Zakat   BCA 895009 2310 atas nama Muhammad Abduh Tuasikal BSM 7098637367 atas nama Yayasan Darush Sholihin Gunungkidul BRI 697501000454501 atas nama Yayasan Darush Sholihin   # Donasi Masjid   BCA 895009 3791 atas nama Muhammad Abduh Tuasikal BSM 7098637286 atas nama Yayasan Darush Sholihin Gunungkidul BRI 697501000453505 atas nama Yayasan Darush Sholihin   # Donasi Dana Sosial   BCA 895009 2905 atas nama Muhammad Abduh Tuasikal BSM 7068478612 atas nama Yayasan Darush Sholihin Gunungkidul BRI 697501000452509 atas nama Yayasan Darush Sholihin   * Rekening dana sosial bisa dimanfaatkan dari dana syubhat (tidak jelas) atau dana riba karena disalurkan untuk kepentingan umum.   # Donasi Tetap (pesantren dan web)   BCA: 8610123881 BNI Syariah: 0194475165 BSM: 3107011155 BRI: 0029-01-101480-50-9. (Semua a.n:Muhammad Abduh Tuasikal).   *Kode bank BCA 014, BSM 451, BRI 002, BNI Syariah 009   Kirim konfirmasi via sms ke 082313950500 Info donasi 0811267791   Info Rumaysho.Com dan DarushSholihin.Com Tagsdonasi pesantren

Rekening Donasi Rumaysho.Com dan Pesantren Darush Sholihin

Ingin berdonasi untuk dakwah lewat rekening Rumaysho.Com dan Pesantren Darush Sholihin binaan Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal?   # Donasi Zakat   BCA 895009 2310 atas nama Muhammad Abduh Tuasikal BSM 7098637367 atas nama Yayasan Darush Sholihin Gunungkidul BRI 697501000454501 atas nama Yayasan Darush Sholihin   # Donasi Masjid   BCA 895009 3791 atas nama Muhammad Abduh Tuasikal BSM 7098637286 atas nama Yayasan Darush Sholihin Gunungkidul BRI 697501000453505 atas nama Yayasan Darush Sholihin   # Donasi Dana Sosial   BCA 895009 2905 atas nama Muhammad Abduh Tuasikal BSM 7068478612 atas nama Yayasan Darush Sholihin Gunungkidul BRI 697501000452509 atas nama Yayasan Darush Sholihin   * Rekening dana sosial bisa dimanfaatkan dari dana syubhat (tidak jelas) atau dana riba karena disalurkan untuk kepentingan umum.   # Donasi Tetap (pesantren dan web)   BCA: 8610123881 BNI Syariah: 0194475165 BSM: 3107011155 BRI: 0029-01-101480-50-9. (Semua a.n:Muhammad Abduh Tuasikal).   *Kode bank BCA 014, BSM 451, BRI 002, BNI Syariah 009   Kirim konfirmasi via sms ke 082313950500 Info donasi 0811267791   Info Rumaysho.Com dan DarushSholihin.Com Tagsdonasi pesantren
Ingin berdonasi untuk dakwah lewat rekening Rumaysho.Com dan Pesantren Darush Sholihin binaan Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal?   # Donasi Zakat   BCA 895009 2310 atas nama Muhammad Abduh Tuasikal BSM 7098637367 atas nama Yayasan Darush Sholihin Gunungkidul BRI 697501000454501 atas nama Yayasan Darush Sholihin   # Donasi Masjid   BCA 895009 3791 atas nama Muhammad Abduh Tuasikal BSM 7098637286 atas nama Yayasan Darush Sholihin Gunungkidul BRI 697501000453505 atas nama Yayasan Darush Sholihin   # Donasi Dana Sosial   BCA 895009 2905 atas nama Muhammad Abduh Tuasikal BSM 7068478612 atas nama Yayasan Darush Sholihin Gunungkidul BRI 697501000452509 atas nama Yayasan Darush Sholihin   * Rekening dana sosial bisa dimanfaatkan dari dana syubhat (tidak jelas) atau dana riba karena disalurkan untuk kepentingan umum.   # Donasi Tetap (pesantren dan web)   BCA: 8610123881 BNI Syariah: 0194475165 BSM: 3107011155 BRI: 0029-01-101480-50-9. (Semua a.n:Muhammad Abduh Tuasikal).   *Kode bank BCA 014, BSM 451, BRI 002, BNI Syariah 009   Kirim konfirmasi via sms ke 082313950500 Info donasi 0811267791   Info Rumaysho.Com dan DarushSholihin.Com Tagsdonasi pesantren


Ingin berdonasi untuk dakwah lewat rekening Rumaysho.Com dan Pesantren Darush Sholihin binaan Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal?   # Donasi Zakat   BCA 895009 2310 atas nama Muhammad Abduh Tuasikal BSM 7098637367 atas nama Yayasan Darush Sholihin Gunungkidul BRI 697501000454501 atas nama Yayasan Darush Sholihin   # Donasi Masjid   BCA 895009 3791 atas nama Muhammad Abduh Tuasikal BSM 7098637286 atas nama Yayasan Darush Sholihin Gunungkidul BRI 697501000453505 atas nama Yayasan Darush Sholihin   # Donasi Dana Sosial   BCA 895009 2905 atas nama Muhammad Abduh Tuasikal BSM 7068478612 atas nama Yayasan Darush Sholihin Gunungkidul BRI 697501000452509 atas nama Yayasan Darush Sholihin   * Rekening dana sosial bisa dimanfaatkan dari dana syubhat (tidak jelas) atau dana riba karena disalurkan untuk kepentingan umum.   # Donasi Tetap (pesantren dan web)   BCA: 8610123881 BNI Syariah: 0194475165 BSM: 3107011155 BRI: 0029-01-101480-50-9. (Semua a.n:Muhammad Abduh Tuasikal).   *Kode bank BCA 014, BSM 451, BRI 002, BNI Syariah 009   Kirim konfirmasi via sms ke 082313950500 Info donasi 0811267791   Info Rumaysho.Com dan DarushSholihin.Com Tagsdonasi pesantren

Gunungkidul Membutuhkan Qurban (edisi ketiga tahun 1437 H)

Gunungkidul sekitarnya kali ini membutuhkan qurban. Jika Anda masih peduli, yuk ikut serta! Apalagi di daerah Anda sudah surplus qurban.   Warak, Panggang, GK (13 Dzulqa’dah 1437 H, 16 Agustus 2016): Pesantren Darush Sholihin di tahun 1437 H ini kembali menyalurkan qurban untuk Gunungkidul sekitarnya. Ini edisi terakhir untuk tebar qurban GK tahun ini.   Target 50 Sapi, 300 Kambing   Ketika mendengar daerah Gunungkidul akan tergambarkan bahwa daerah ini adalah daerah minus air dan dahulu rawan masalah iman dengan serangan kaum salibis. Walau masalah air sudah bisa teratasi di beberapa tempat di Gunungkidul, namun isu kedua masih berlaku meski tidak separah dulu. Kepedulian kita akan hal di atas bisa dibangun dengan menyalurkan qurban di daerah tertinggal di Gunungkidul. Ada di beberapa titik di daerah ini yang belum pernah mendapatkan qurban, ingin disasar oleh Pesantren Darush Sholihin. Bahkan ada beberapa daerah di utara Gunungkidul yang telah dilaporkan dan ditinjau langsung oleh Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, bahwa tempat-tempat tersebut belum merasakan qurban lima tahun terakhir ini. Tahun ini adalah tahun kelima Rumaysho.Com dan Yayasan Darush Sholihin Gunungkidul kembali menyalurkan qurban.   Harga qurban sapi: # Qurban Sapi Biasa: Rp.15.500.000,- Patungan untuk 7 orang, masing-masing: Rp.2.250.000,- # Qurban Sapi Super: Rp.16.500.000,- Patungan untuk 7 orang, masing-masing: Rp.2.400.000,- * Jika qurban sapi di atas tidak memenuhi quota urunan tujuh orang, akan dialihkan pada kambing dengan sebelumnya pihak Darush Sholihin akan mengonfirmasi pada shahibul qurban.   Harga qurban kambing: # Qurban kambing biasa: Rp.2.000.000,- s/d Rp.2.900.000,- # Qurban kambing super: Rp.3.000.000,- s/d Rp.4.000.000,- * Biaya di atas sudah termasuk biasa transport dan operasional lainnya.   Dana segera transfer pada salah satu dari rekening berikut ini: 1- BCA KCP Wonosari 8950092905 (kode bank: 014) atas nama Muhammad Abduh Tuasikal. 2- BSM KCP Wonosari 7068478612 (kode bank: 451) atas nama Yayasan Darush Sholihin Gunungkidul. 3- BRI Cabang Panggang 697501000452509 (kode bank: 002) atas nama Yayasan Darush Sholihin.   Setelah itu … Konfirmasi via ke 082313950500 (WA/ SMS) dengan format: Qurban DS GK# nama shohibul qurban# alamat# no HP# bentuk qurban# bank tujuan transfer# tanggal transfer# besar transfer. Contoh: Qurban DS GK# Usman Tuasikal# Jayapura# 08156807937 # 1/7 SAPI SUPER# BSM# 9 Agustus 2016# 2.400.000. Artikel yang penting untuk dibaca: Bolehnya Transfer Uang untuk Qurban di Daerah Lain (https://rumaysho.com/3684-bolehnya-transfer-uang-untuk-kurban-di-daerah-lain.html) Laporan penerimaan qurban 1436 H untuk Gunungkidul sekitar: http://darushsholihin.com/2647-qurban-1436-h-berhasil-tebar-377-kambing-dan-99-sapi-di-gunungkidul-dan-indonesia-timur.html   Info Qurban: 0811267791 (SMS/ WA/ Telp) SHARE YUK JIKA TERMASUK YANG PEDULI.   Info Rumaysho.Com dan DarushSholihin.Com Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Tagstebar qurban

Gunungkidul Membutuhkan Qurban (edisi ketiga tahun 1437 H)

Gunungkidul sekitarnya kali ini membutuhkan qurban. Jika Anda masih peduli, yuk ikut serta! Apalagi di daerah Anda sudah surplus qurban.   Warak, Panggang, GK (13 Dzulqa’dah 1437 H, 16 Agustus 2016): Pesantren Darush Sholihin di tahun 1437 H ini kembali menyalurkan qurban untuk Gunungkidul sekitarnya. Ini edisi terakhir untuk tebar qurban GK tahun ini.   Target 50 Sapi, 300 Kambing   Ketika mendengar daerah Gunungkidul akan tergambarkan bahwa daerah ini adalah daerah minus air dan dahulu rawan masalah iman dengan serangan kaum salibis. Walau masalah air sudah bisa teratasi di beberapa tempat di Gunungkidul, namun isu kedua masih berlaku meski tidak separah dulu. Kepedulian kita akan hal di atas bisa dibangun dengan menyalurkan qurban di daerah tertinggal di Gunungkidul. Ada di beberapa titik di daerah ini yang belum pernah mendapatkan qurban, ingin disasar oleh Pesantren Darush Sholihin. Bahkan ada beberapa daerah di utara Gunungkidul yang telah dilaporkan dan ditinjau langsung oleh Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, bahwa tempat-tempat tersebut belum merasakan qurban lima tahun terakhir ini. Tahun ini adalah tahun kelima Rumaysho.Com dan Yayasan Darush Sholihin Gunungkidul kembali menyalurkan qurban.   Harga qurban sapi: # Qurban Sapi Biasa: Rp.15.500.000,- Patungan untuk 7 orang, masing-masing: Rp.2.250.000,- # Qurban Sapi Super: Rp.16.500.000,- Patungan untuk 7 orang, masing-masing: Rp.2.400.000,- * Jika qurban sapi di atas tidak memenuhi quota urunan tujuh orang, akan dialihkan pada kambing dengan sebelumnya pihak Darush Sholihin akan mengonfirmasi pada shahibul qurban.   Harga qurban kambing: # Qurban kambing biasa: Rp.2.000.000,- s/d Rp.2.900.000,- # Qurban kambing super: Rp.3.000.000,- s/d Rp.4.000.000,- * Biaya di atas sudah termasuk biasa transport dan operasional lainnya.   Dana segera transfer pada salah satu dari rekening berikut ini: 1- BCA KCP Wonosari 8950092905 (kode bank: 014) atas nama Muhammad Abduh Tuasikal. 2- BSM KCP Wonosari 7068478612 (kode bank: 451) atas nama Yayasan Darush Sholihin Gunungkidul. 3- BRI Cabang Panggang 697501000452509 (kode bank: 002) atas nama Yayasan Darush Sholihin.   Setelah itu … Konfirmasi via ke 082313950500 (WA/ SMS) dengan format: Qurban DS GK# nama shohibul qurban# alamat# no HP# bentuk qurban# bank tujuan transfer# tanggal transfer# besar transfer. Contoh: Qurban DS GK# Usman Tuasikal# Jayapura# 08156807937 # 1/7 SAPI SUPER# BSM# 9 Agustus 2016# 2.400.000. Artikel yang penting untuk dibaca: Bolehnya Transfer Uang untuk Qurban di Daerah Lain (https://rumaysho.com/3684-bolehnya-transfer-uang-untuk-kurban-di-daerah-lain.html) Laporan penerimaan qurban 1436 H untuk Gunungkidul sekitar: http://darushsholihin.com/2647-qurban-1436-h-berhasil-tebar-377-kambing-dan-99-sapi-di-gunungkidul-dan-indonesia-timur.html   Info Qurban: 0811267791 (SMS/ WA/ Telp) SHARE YUK JIKA TERMASUK YANG PEDULI.   Info Rumaysho.Com dan DarushSholihin.Com Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Tagstebar qurban
Gunungkidul sekitarnya kali ini membutuhkan qurban. Jika Anda masih peduli, yuk ikut serta! Apalagi di daerah Anda sudah surplus qurban.   Warak, Panggang, GK (13 Dzulqa’dah 1437 H, 16 Agustus 2016): Pesantren Darush Sholihin di tahun 1437 H ini kembali menyalurkan qurban untuk Gunungkidul sekitarnya. Ini edisi terakhir untuk tebar qurban GK tahun ini.   Target 50 Sapi, 300 Kambing   Ketika mendengar daerah Gunungkidul akan tergambarkan bahwa daerah ini adalah daerah minus air dan dahulu rawan masalah iman dengan serangan kaum salibis. Walau masalah air sudah bisa teratasi di beberapa tempat di Gunungkidul, namun isu kedua masih berlaku meski tidak separah dulu. Kepedulian kita akan hal di atas bisa dibangun dengan menyalurkan qurban di daerah tertinggal di Gunungkidul. Ada di beberapa titik di daerah ini yang belum pernah mendapatkan qurban, ingin disasar oleh Pesantren Darush Sholihin. Bahkan ada beberapa daerah di utara Gunungkidul yang telah dilaporkan dan ditinjau langsung oleh Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, bahwa tempat-tempat tersebut belum merasakan qurban lima tahun terakhir ini. Tahun ini adalah tahun kelima Rumaysho.Com dan Yayasan Darush Sholihin Gunungkidul kembali menyalurkan qurban.   Harga qurban sapi: # Qurban Sapi Biasa: Rp.15.500.000,- Patungan untuk 7 orang, masing-masing: Rp.2.250.000,- # Qurban Sapi Super: Rp.16.500.000,- Patungan untuk 7 orang, masing-masing: Rp.2.400.000,- * Jika qurban sapi di atas tidak memenuhi quota urunan tujuh orang, akan dialihkan pada kambing dengan sebelumnya pihak Darush Sholihin akan mengonfirmasi pada shahibul qurban.   Harga qurban kambing: # Qurban kambing biasa: Rp.2.000.000,- s/d Rp.2.900.000,- # Qurban kambing super: Rp.3.000.000,- s/d Rp.4.000.000,- * Biaya di atas sudah termasuk biasa transport dan operasional lainnya.   Dana segera transfer pada salah satu dari rekening berikut ini: 1- BCA KCP Wonosari 8950092905 (kode bank: 014) atas nama Muhammad Abduh Tuasikal. 2- BSM KCP Wonosari 7068478612 (kode bank: 451) atas nama Yayasan Darush Sholihin Gunungkidul. 3- BRI Cabang Panggang 697501000452509 (kode bank: 002) atas nama Yayasan Darush Sholihin.   Setelah itu … Konfirmasi via ke 082313950500 (WA/ SMS) dengan format: Qurban DS GK# nama shohibul qurban# alamat# no HP# bentuk qurban# bank tujuan transfer# tanggal transfer# besar transfer. Contoh: Qurban DS GK# Usman Tuasikal# Jayapura# 08156807937 # 1/7 SAPI SUPER# BSM# 9 Agustus 2016# 2.400.000. Artikel yang penting untuk dibaca: Bolehnya Transfer Uang untuk Qurban di Daerah Lain (https://rumaysho.com/3684-bolehnya-transfer-uang-untuk-kurban-di-daerah-lain.html) Laporan penerimaan qurban 1436 H untuk Gunungkidul sekitar: http://darushsholihin.com/2647-qurban-1436-h-berhasil-tebar-377-kambing-dan-99-sapi-di-gunungkidul-dan-indonesia-timur.html   Info Qurban: 0811267791 (SMS/ WA/ Telp) SHARE YUK JIKA TERMASUK YANG PEDULI.   Info Rumaysho.Com dan DarushSholihin.Com Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Tagstebar qurban


Gunungkidul sekitarnya kali ini membutuhkan qurban. Jika Anda masih peduli, yuk ikut serta! Apalagi di daerah Anda sudah surplus qurban.   Warak, Panggang, GK (13 Dzulqa’dah 1437 H, 16 Agustus 2016): Pesantren Darush Sholihin di tahun 1437 H ini kembali menyalurkan qurban untuk Gunungkidul sekitarnya. Ini edisi terakhir untuk tebar qurban GK tahun ini.   Target 50 Sapi, 300 Kambing   Ketika mendengar daerah Gunungkidul akan tergambarkan bahwa daerah ini adalah daerah minus air dan dahulu rawan masalah iman dengan serangan kaum salibis. Walau masalah air sudah bisa teratasi di beberapa tempat di Gunungkidul, namun isu kedua masih berlaku meski tidak separah dulu. Kepedulian kita akan hal di atas bisa dibangun dengan menyalurkan qurban di daerah tertinggal di Gunungkidul. Ada di beberapa titik di daerah ini yang belum pernah mendapatkan qurban, ingin disasar oleh Pesantren Darush Sholihin. Bahkan ada beberapa daerah di utara Gunungkidul yang telah dilaporkan dan ditinjau langsung oleh Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, bahwa tempat-tempat tersebut belum merasakan qurban lima tahun terakhir ini. Tahun ini adalah tahun kelima Rumaysho.Com dan Yayasan Darush Sholihin Gunungkidul kembali menyalurkan qurban.   Harga qurban sapi: # Qurban Sapi Biasa: Rp.15.500.000,- Patungan untuk 7 orang, masing-masing: Rp.2.250.000,- # Qurban Sapi Super: Rp.16.500.000,- Patungan untuk 7 orang, masing-masing: Rp.2.400.000,- * Jika qurban sapi di atas tidak memenuhi quota urunan tujuh orang, akan dialihkan pada kambing dengan sebelumnya pihak Darush Sholihin akan mengonfirmasi pada shahibul qurban.   Harga qurban kambing: # Qurban kambing biasa: Rp.2.000.000,- s/d Rp.2.900.000,- # Qurban kambing super: Rp.3.000.000,- s/d Rp.4.000.000,- * Biaya di atas sudah termasuk biasa transport dan operasional lainnya.   Dana segera transfer pada salah satu dari rekening berikut ini: 1- BCA KCP Wonosari 8950092905 (kode bank: 014) atas nama Muhammad Abduh Tuasikal. 2- BSM KCP Wonosari 7068478612 (kode bank: 451) atas nama Yayasan Darush Sholihin Gunungkidul. 3- BRI Cabang Panggang 697501000452509 (kode bank: 002) atas nama Yayasan Darush Sholihin.   Setelah itu … Konfirmasi via ke 082313950500 (WA/ SMS) dengan format: Qurban DS GK# nama shohibul qurban# alamat# no HP# bentuk qurban# bank tujuan transfer# tanggal transfer# besar transfer. Contoh: Qurban DS GK# Usman Tuasikal# Jayapura# 08156807937 # 1/7 SAPI SUPER# BSM# 9 Agustus 2016# 2.400.000. Artikel yang penting untuk dibaca: Bolehnya Transfer Uang untuk Qurban di Daerah Lain (https://rumaysho.com/3684-bolehnya-transfer-uang-untuk-kurban-di-daerah-lain.html) Laporan penerimaan qurban 1436 H untuk Gunungkidul sekitar: http://darushsholihin.com/2647-qurban-1436-h-berhasil-tebar-377-kambing-dan-99-sapi-di-gunungkidul-dan-indonesia-timur.html   Info Qurban: 0811267791 (SMS/ WA/ Telp) SHARE YUK JIKA TERMASUK YANG PEDULI.   Info Rumaysho.Com dan DarushSholihin.Com Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Tagstebar qurban

Pujian Bagi Orang Yang Meninggal Dunia

Jika ada yang memuji orang yang meninggal dunia, dia adalah seorang ‘alim, beliau adalah seorang yang sangat berjasa pada Islam, beliau adalah seorang pejuang jihad, itu tanda baik bagi orang yang meninggal dunia tersebut. Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu berkata, “Mereka lewat mengusung jenazah, lalu mereka memujinya dengan kebaikan. Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Wajib.” Kemudian mereka lewat dengan mengusung jenazah yang lain, lalu mereka membicarakan kejelekannya. Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Wajib.” Umar bin Al-Khattab lantas bertanya, “Apakah yang wajib itu?” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, هَذَا أَثْنَيْتُمْ عَلَيْهِ خَيْرًا فَوَجَبَتْ لَهُ الْجَنَّةُ ، وَهَذَا أَثْنَيْتُمْ عَلَيْهِ شَرًّا فَوَجَبَتْ لَهُ النَّارُ ، أَنْتُمْ شُهَدَاءُ اللَّهِ فِى الأَرْضِ “Yang kalian puji kebaikannya, maka wajib baginya surga. Dan yang kalian sebutkan kejelekannya, wajib baginya neraka. Kalian adalah saksi-saksi Allah di muka bumi.” (HR. Bukhari, no. 1367; Muslim, no. 949) Dari Abul Aswadm ia berkata, “Aku datang di Madinah lalu duduk menghampiri ‘Umar bin Al-Khattab. Kemudian lewatlah jenazah kepada mereka, lalu jenazah tersebut dipuji kebaikannya. Maka ‘Umar berkata, “Wajib.” Kemudian lewat lagi yang lain, maka ia dipuji kebaikannya, maka ‘Umar berkata, Wajib.” Lalu lewatlah yang ketiga, maka ia disebutkan kejelekannya. Kemudian ‘Umar berkata, “Wajib.” Aku pun bertanya, “Apakah yang wajib, wahai Amirul Mukminin.” ‘Umar menjawab, “Aku mengatakan seperti yang dikatakan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, أَيُّمَا مُسْلِمٍ شَهِدَ لَهُ أَرْبَعَةٌ بِخَيْرٍ أَدْخَلَهُ اللَّهُ الْجَنَّةَ “Muslim mana saja yang disaksikan kebaikan (dipuji kebaikannya) oleh empat orang, Allah pasti memasukkannya ke surga.” Lalu berkata, “Bagaimana kalau tiga orang?” Beliau menjawab, “Dan tiga orang juga sama.” Lalu kami berkata, “Bagaimana kalau dua orang?” Beliau menjawab, “Dan dua orang juga sama.” Kemudian kami tidak bertanya pada beliau tentang satu orang.” Imam Nawawi rahimahullah membawakan dua hadits di atas dalam Bab “Pujian Orang-Orang kepada Orang yang Meninggal Dunia” dalam kitabnya Riyadh Ash-Shalihin. Imam Nawawi rahimahullah mengatakan bahwa pujian yang dimaksud adalah pujian dari ahlul fadhel atau kalangan orang shalih yang punya keutamaan. Pujian mereka pasti sesuai kenyataan yang ada dari orang yang meninggal dunia. Sehingga dinyatakan dalam hadits, dialah yang dijamin surga. Ada juga pemahaman lainnya. Yang dimaksud adalah pujian secara umum dan mutlak. Yaitu setiap muslim yang mati, Allah beri ilham pada orang-orang dan mayoritasnya untuk memberikan pujian padanya, itu tanda bahwa ia adalah penduduk surga, baik pujian tersebut benar ada padanya atau tidak. Jika memang tidak ada padanya, maka tidak dipastikan mendapatkan hukuman. Namun ia berada  di bawah kehendak Allah. Jadi, jika Allah mengilhamkan pada orang-orang untuk memujinya, maka itu tanda bahwa Allah menghendaki padanya mendapatkan ampunan. Itu sudah menunjukkan faedah dari memujinya. Demikian penjelasan dari Imam Nawawi dari Syarh Shahih Muslim, 7: 20.   Kalau dalam hadits disebutkan empat orang yang memuji kebaikannya, bagaimana kalau yang jadi saksi dan memuji kebaikannya adalah ribuan orang. Bahkan di sini adalah orang-orang shalih dan orang-berilmu yang memberikan sanjungan. Subhanallah … —- Disusun @ Darush Sholihin, Gunungkidul, 12 Dzulqa’dah 1437 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam   Tagshusnul khatimah jenazah shalat jenazah

Pujian Bagi Orang Yang Meninggal Dunia

Jika ada yang memuji orang yang meninggal dunia, dia adalah seorang ‘alim, beliau adalah seorang yang sangat berjasa pada Islam, beliau adalah seorang pejuang jihad, itu tanda baik bagi orang yang meninggal dunia tersebut. Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu berkata, “Mereka lewat mengusung jenazah, lalu mereka memujinya dengan kebaikan. Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Wajib.” Kemudian mereka lewat dengan mengusung jenazah yang lain, lalu mereka membicarakan kejelekannya. Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Wajib.” Umar bin Al-Khattab lantas bertanya, “Apakah yang wajib itu?” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, هَذَا أَثْنَيْتُمْ عَلَيْهِ خَيْرًا فَوَجَبَتْ لَهُ الْجَنَّةُ ، وَهَذَا أَثْنَيْتُمْ عَلَيْهِ شَرًّا فَوَجَبَتْ لَهُ النَّارُ ، أَنْتُمْ شُهَدَاءُ اللَّهِ فِى الأَرْضِ “Yang kalian puji kebaikannya, maka wajib baginya surga. Dan yang kalian sebutkan kejelekannya, wajib baginya neraka. Kalian adalah saksi-saksi Allah di muka bumi.” (HR. Bukhari, no. 1367; Muslim, no. 949) Dari Abul Aswadm ia berkata, “Aku datang di Madinah lalu duduk menghampiri ‘Umar bin Al-Khattab. Kemudian lewatlah jenazah kepada mereka, lalu jenazah tersebut dipuji kebaikannya. Maka ‘Umar berkata, “Wajib.” Kemudian lewat lagi yang lain, maka ia dipuji kebaikannya, maka ‘Umar berkata, Wajib.” Lalu lewatlah yang ketiga, maka ia disebutkan kejelekannya. Kemudian ‘Umar berkata, “Wajib.” Aku pun bertanya, “Apakah yang wajib, wahai Amirul Mukminin.” ‘Umar menjawab, “Aku mengatakan seperti yang dikatakan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, أَيُّمَا مُسْلِمٍ شَهِدَ لَهُ أَرْبَعَةٌ بِخَيْرٍ أَدْخَلَهُ اللَّهُ الْجَنَّةَ “Muslim mana saja yang disaksikan kebaikan (dipuji kebaikannya) oleh empat orang, Allah pasti memasukkannya ke surga.” Lalu berkata, “Bagaimana kalau tiga orang?” Beliau menjawab, “Dan tiga orang juga sama.” Lalu kami berkata, “Bagaimana kalau dua orang?” Beliau menjawab, “Dan dua orang juga sama.” Kemudian kami tidak bertanya pada beliau tentang satu orang.” Imam Nawawi rahimahullah membawakan dua hadits di atas dalam Bab “Pujian Orang-Orang kepada Orang yang Meninggal Dunia” dalam kitabnya Riyadh Ash-Shalihin. Imam Nawawi rahimahullah mengatakan bahwa pujian yang dimaksud adalah pujian dari ahlul fadhel atau kalangan orang shalih yang punya keutamaan. Pujian mereka pasti sesuai kenyataan yang ada dari orang yang meninggal dunia. Sehingga dinyatakan dalam hadits, dialah yang dijamin surga. Ada juga pemahaman lainnya. Yang dimaksud adalah pujian secara umum dan mutlak. Yaitu setiap muslim yang mati, Allah beri ilham pada orang-orang dan mayoritasnya untuk memberikan pujian padanya, itu tanda bahwa ia adalah penduduk surga, baik pujian tersebut benar ada padanya atau tidak. Jika memang tidak ada padanya, maka tidak dipastikan mendapatkan hukuman. Namun ia berada  di bawah kehendak Allah. Jadi, jika Allah mengilhamkan pada orang-orang untuk memujinya, maka itu tanda bahwa Allah menghendaki padanya mendapatkan ampunan. Itu sudah menunjukkan faedah dari memujinya. Demikian penjelasan dari Imam Nawawi dari Syarh Shahih Muslim, 7: 20.   Kalau dalam hadits disebutkan empat orang yang memuji kebaikannya, bagaimana kalau yang jadi saksi dan memuji kebaikannya adalah ribuan orang. Bahkan di sini adalah orang-orang shalih dan orang-berilmu yang memberikan sanjungan. Subhanallah … —- Disusun @ Darush Sholihin, Gunungkidul, 12 Dzulqa’dah 1437 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam   Tagshusnul khatimah jenazah shalat jenazah
Jika ada yang memuji orang yang meninggal dunia, dia adalah seorang ‘alim, beliau adalah seorang yang sangat berjasa pada Islam, beliau adalah seorang pejuang jihad, itu tanda baik bagi orang yang meninggal dunia tersebut. Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu berkata, “Mereka lewat mengusung jenazah, lalu mereka memujinya dengan kebaikan. Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Wajib.” Kemudian mereka lewat dengan mengusung jenazah yang lain, lalu mereka membicarakan kejelekannya. Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Wajib.” Umar bin Al-Khattab lantas bertanya, “Apakah yang wajib itu?” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, هَذَا أَثْنَيْتُمْ عَلَيْهِ خَيْرًا فَوَجَبَتْ لَهُ الْجَنَّةُ ، وَهَذَا أَثْنَيْتُمْ عَلَيْهِ شَرًّا فَوَجَبَتْ لَهُ النَّارُ ، أَنْتُمْ شُهَدَاءُ اللَّهِ فِى الأَرْضِ “Yang kalian puji kebaikannya, maka wajib baginya surga. Dan yang kalian sebutkan kejelekannya, wajib baginya neraka. Kalian adalah saksi-saksi Allah di muka bumi.” (HR. Bukhari, no. 1367; Muslim, no. 949) Dari Abul Aswadm ia berkata, “Aku datang di Madinah lalu duduk menghampiri ‘Umar bin Al-Khattab. Kemudian lewatlah jenazah kepada mereka, lalu jenazah tersebut dipuji kebaikannya. Maka ‘Umar berkata, “Wajib.” Kemudian lewat lagi yang lain, maka ia dipuji kebaikannya, maka ‘Umar berkata, Wajib.” Lalu lewatlah yang ketiga, maka ia disebutkan kejelekannya. Kemudian ‘Umar berkata, “Wajib.” Aku pun bertanya, “Apakah yang wajib, wahai Amirul Mukminin.” ‘Umar menjawab, “Aku mengatakan seperti yang dikatakan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, أَيُّمَا مُسْلِمٍ شَهِدَ لَهُ أَرْبَعَةٌ بِخَيْرٍ أَدْخَلَهُ اللَّهُ الْجَنَّةَ “Muslim mana saja yang disaksikan kebaikan (dipuji kebaikannya) oleh empat orang, Allah pasti memasukkannya ke surga.” Lalu berkata, “Bagaimana kalau tiga orang?” Beliau menjawab, “Dan tiga orang juga sama.” Lalu kami berkata, “Bagaimana kalau dua orang?” Beliau menjawab, “Dan dua orang juga sama.” Kemudian kami tidak bertanya pada beliau tentang satu orang.” Imam Nawawi rahimahullah membawakan dua hadits di atas dalam Bab “Pujian Orang-Orang kepada Orang yang Meninggal Dunia” dalam kitabnya Riyadh Ash-Shalihin. Imam Nawawi rahimahullah mengatakan bahwa pujian yang dimaksud adalah pujian dari ahlul fadhel atau kalangan orang shalih yang punya keutamaan. Pujian mereka pasti sesuai kenyataan yang ada dari orang yang meninggal dunia. Sehingga dinyatakan dalam hadits, dialah yang dijamin surga. Ada juga pemahaman lainnya. Yang dimaksud adalah pujian secara umum dan mutlak. Yaitu setiap muslim yang mati, Allah beri ilham pada orang-orang dan mayoritasnya untuk memberikan pujian padanya, itu tanda bahwa ia adalah penduduk surga, baik pujian tersebut benar ada padanya atau tidak. Jika memang tidak ada padanya, maka tidak dipastikan mendapatkan hukuman. Namun ia berada  di bawah kehendak Allah. Jadi, jika Allah mengilhamkan pada orang-orang untuk memujinya, maka itu tanda bahwa Allah menghendaki padanya mendapatkan ampunan. Itu sudah menunjukkan faedah dari memujinya. Demikian penjelasan dari Imam Nawawi dari Syarh Shahih Muslim, 7: 20.   Kalau dalam hadits disebutkan empat orang yang memuji kebaikannya, bagaimana kalau yang jadi saksi dan memuji kebaikannya adalah ribuan orang. Bahkan di sini adalah orang-orang shalih dan orang-berilmu yang memberikan sanjungan. Subhanallah … —- Disusun @ Darush Sholihin, Gunungkidul, 12 Dzulqa’dah 1437 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam   Tagshusnul khatimah jenazah shalat jenazah


Jika ada yang memuji orang yang meninggal dunia, dia adalah seorang ‘alim, beliau adalah seorang yang sangat berjasa pada Islam, beliau adalah seorang pejuang jihad, itu tanda baik bagi orang yang meninggal dunia tersebut. Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu berkata, “Mereka lewat mengusung jenazah, lalu mereka memujinya dengan kebaikan. Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Wajib.” Kemudian mereka lewat dengan mengusung jenazah yang lain, lalu mereka membicarakan kejelekannya. Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Wajib.” Umar bin Al-Khattab lantas bertanya, “Apakah yang wajib itu?” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, هَذَا أَثْنَيْتُمْ عَلَيْهِ خَيْرًا فَوَجَبَتْ لَهُ الْجَنَّةُ ، وَهَذَا أَثْنَيْتُمْ عَلَيْهِ شَرًّا فَوَجَبَتْ لَهُ النَّارُ ، أَنْتُمْ شُهَدَاءُ اللَّهِ فِى الأَرْضِ “Yang kalian puji kebaikannya, maka wajib baginya surga. Dan yang kalian sebutkan kejelekannya, wajib baginya neraka. Kalian adalah saksi-saksi Allah di muka bumi.” (HR. Bukhari, no. 1367; Muslim, no. 949) Dari Abul Aswadm ia berkata, “Aku datang di Madinah lalu duduk menghampiri ‘Umar bin Al-Khattab. Kemudian lewatlah jenazah kepada mereka, lalu jenazah tersebut dipuji kebaikannya. Maka ‘Umar berkata, “Wajib.” Kemudian lewat lagi yang lain, maka ia dipuji kebaikannya, maka ‘Umar berkata, Wajib.” Lalu lewatlah yang ketiga, maka ia disebutkan kejelekannya. Kemudian ‘Umar berkata, “Wajib.” Aku pun bertanya, “Apakah yang wajib, wahai Amirul Mukminin.” ‘Umar menjawab, “Aku mengatakan seperti yang dikatakan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, أَيُّمَا مُسْلِمٍ شَهِدَ لَهُ أَرْبَعَةٌ بِخَيْرٍ أَدْخَلَهُ اللَّهُ الْجَنَّةَ “Muslim mana saja yang disaksikan kebaikan (dipuji kebaikannya) oleh empat orang, Allah pasti memasukkannya ke surga.” Lalu berkata, “Bagaimana kalau tiga orang?” Beliau menjawab, “Dan tiga orang juga sama.” Lalu kami berkata, “Bagaimana kalau dua orang?” Beliau menjawab, “Dan dua orang juga sama.” Kemudian kami tidak bertanya pada beliau tentang satu orang.” Imam Nawawi rahimahullah membawakan dua hadits di atas dalam Bab “Pujian Orang-Orang kepada Orang yang Meninggal Dunia” dalam kitabnya Riyadh Ash-Shalihin. Imam Nawawi rahimahullah mengatakan bahwa pujian yang dimaksud adalah pujian dari ahlul fadhel atau kalangan orang shalih yang punya keutamaan. Pujian mereka pasti sesuai kenyataan yang ada dari orang yang meninggal dunia. Sehingga dinyatakan dalam hadits, dialah yang dijamin surga. Ada juga pemahaman lainnya. Yang dimaksud adalah pujian secara umum dan mutlak. Yaitu setiap muslim yang mati, Allah beri ilham pada orang-orang dan mayoritasnya untuk memberikan pujian padanya, itu tanda bahwa ia adalah penduduk surga, baik pujian tersebut benar ada padanya atau tidak. Jika memang tidak ada padanya, maka tidak dipastikan mendapatkan hukuman. Namun ia berada  di bawah kehendak Allah. Jadi, jika Allah mengilhamkan pada orang-orang untuk memujinya, maka itu tanda bahwa Allah menghendaki padanya mendapatkan ampunan. Itu sudah menunjukkan faedah dari memujinya. Demikian penjelasan dari Imam Nawawi dari Syarh Shahih Muslim, 7: 20.   Kalau dalam hadits disebutkan empat orang yang memuji kebaikannya, bagaimana kalau yang jadi saksi dan memuji kebaikannya adalah ribuan orang. Bahkan di sini adalah orang-orang shalih dan orang-berilmu yang memberikan sanjungan. Subhanallah … —- Disusun @ Darush Sholihin, Gunungkidul, 12 Dzulqa’dah 1437 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam   Tagshusnul khatimah jenazah shalat jenazah

Sudah Bisa Ber-ihram Di Bulan Syawwal

Mungkin ada yang bertanya-tanya “mengapa saya melihat ada orang yang sudah ber-ihram haji di bulan Syawwal? Padahal Haji di mulai pada tanggal 8 Dzulhijjah? Berarti masih ada 2 bulan jaraknya, karena urutannya adalah Syawwal, Dzulqa’dah dan Dzulhijjah”. Jawabannya adalah karena bulan haji memang dimulai di bulan Syawwal kemudian Dzulqa’dah dan Dzulhijjah.Sebagaimana firman Allah,الْحَجُّ أَشْهُرٌ مَّعْلُومَاتٌ“Musim haji itu pada beberapa bulan yang telah diketahui” (QS. Al Baqarah: 197).At-Thabari menafsirkan ayat tersebut, beliau berkata,أي وقت الحج أشهر معلومات وهي شوال وذو القعدة وتسع من ذي الحجة إلى طلوع الفجر من يوم النحر“Yaitu waktu bulan-bulan haji adalah Syawwal, Dzulqa’dah dan tanggal 9 Dzulhijjah sampai terbitnya fajar pada hari nahr (menyembelih)”[1. Lihat Tafsir At-Thabari untuk ayat tersebut].Abdullah Ibnu Umar radhiallahu’anhu berkata,الْحَجِّ شَوَّالٌ وَذُو الْقَعْدَةِ وَعَشْرٌ مِنْ ذِى الْحَجَّةِ“Bulan-bulan haji Syawwal, Dzulqa’dah, dan Sepuluh hari (pertama) dari Dzulhijjah”[2. HR. Al Bukhari].Berihram hanya boleh dilakukan di bulan-bulan Haji ini. Abdullah bin Umar juga berkata,السُّنَّةِ أَنْ لاَ يُحْرِمَ بِالْحَجِّ إِلاَّ فِى أَشْهُرِ الْحَجِّ“Termasuk Sunnah, tidak boleh berihram (untuk haji) kecuali pada bulan-bulan haji”[3. HR. Al Bukhari].Beberapa catatanPertama, jika melakukan haji tamattu’ (melakukan umrah dan haji dalam satu kali safar), maka Ia ber-ihram dengan niat Umrah dahulu, kemudian tahallul selesai umrah. Selama waktu ini sampai tanggal 8 Dzulhijjah ia bisa melakukan berbagai larangan haji karena sudah tahallul. Ketika tanggal 8 Dzulhijjah ia beri-ihram untuk haji.Sehingga umumnya yang ber-ihram Haji di bulan Syawwal atau Dzulqa’dah adalah bagi mereka yang menjalani haji tamattu’Kedua, adapun jika melakukan haji ifrad (haji saja) atau qiran (haji dan umrah digabung dalam satu rangkaian ibadah), maka ia ber-ihram dengan ihram haji sejak pertama kali masuk ke daerah miqat. Maka ia tidak boleh melakukan larangan-larangan haji sampai haji selesai.Sehingga umumnya orang yang melakukan haji ifrat atau qiran melakukan ihram mendekati tanggal pelaksaanan manasik haji yaitu 8 Dzulhijjah. Syaikh Shalih Al-Fauzan berkata,فمن أحرم في هذه الفترة فقد أحرم في أشهر الحج، وينعقد إحرامه بالحج بإجماع المسلمين، ويجب عليه أن يتجنب الرفث وهو الجماع ودواعيه؛ لأن ذلك محرم على المحرم“Barangsiapa yang ber-ihram di waktu ini (Syawwal, Dzulqa’dah dan Dzulhijjah) maka ia telah ber-ihram di bulan haji dan sah dengan ijma’ kaum muslimin. Wajib baginya menjauhi rafats yaitu jimak dan pemanasan jima’ (larangan-larangan haji)”[4. Sumber: http://ar.islamway.net/fatwa/8960].Demikian semoga bermanfaat.***@Laboratorium RS Manambai, Sumbawa BesarPenyusun: dr. Raehanul BahraenArtikel Muslim.or.id___🔍 Contoh Ayat Makiyah Dan Madaniyah, Al Khawarij, Tetangga Yang Baik, Perintah Hijab, Kewajiban Istri Terhadap Suami Menurut Ajaran Islam

Sudah Bisa Ber-ihram Di Bulan Syawwal

Mungkin ada yang bertanya-tanya “mengapa saya melihat ada orang yang sudah ber-ihram haji di bulan Syawwal? Padahal Haji di mulai pada tanggal 8 Dzulhijjah? Berarti masih ada 2 bulan jaraknya, karena urutannya adalah Syawwal, Dzulqa’dah dan Dzulhijjah”. Jawabannya adalah karena bulan haji memang dimulai di bulan Syawwal kemudian Dzulqa’dah dan Dzulhijjah.Sebagaimana firman Allah,الْحَجُّ أَشْهُرٌ مَّعْلُومَاتٌ“Musim haji itu pada beberapa bulan yang telah diketahui” (QS. Al Baqarah: 197).At-Thabari menafsirkan ayat tersebut, beliau berkata,أي وقت الحج أشهر معلومات وهي شوال وذو القعدة وتسع من ذي الحجة إلى طلوع الفجر من يوم النحر“Yaitu waktu bulan-bulan haji adalah Syawwal, Dzulqa’dah dan tanggal 9 Dzulhijjah sampai terbitnya fajar pada hari nahr (menyembelih)”[1. Lihat Tafsir At-Thabari untuk ayat tersebut].Abdullah Ibnu Umar radhiallahu’anhu berkata,الْحَجِّ شَوَّالٌ وَذُو الْقَعْدَةِ وَعَشْرٌ مِنْ ذِى الْحَجَّةِ“Bulan-bulan haji Syawwal, Dzulqa’dah, dan Sepuluh hari (pertama) dari Dzulhijjah”[2. HR. Al Bukhari].Berihram hanya boleh dilakukan di bulan-bulan Haji ini. Abdullah bin Umar juga berkata,السُّنَّةِ أَنْ لاَ يُحْرِمَ بِالْحَجِّ إِلاَّ فِى أَشْهُرِ الْحَجِّ“Termasuk Sunnah, tidak boleh berihram (untuk haji) kecuali pada bulan-bulan haji”[3. HR. Al Bukhari].Beberapa catatanPertama, jika melakukan haji tamattu’ (melakukan umrah dan haji dalam satu kali safar), maka Ia ber-ihram dengan niat Umrah dahulu, kemudian tahallul selesai umrah. Selama waktu ini sampai tanggal 8 Dzulhijjah ia bisa melakukan berbagai larangan haji karena sudah tahallul. Ketika tanggal 8 Dzulhijjah ia beri-ihram untuk haji.Sehingga umumnya yang ber-ihram Haji di bulan Syawwal atau Dzulqa’dah adalah bagi mereka yang menjalani haji tamattu’Kedua, adapun jika melakukan haji ifrad (haji saja) atau qiran (haji dan umrah digabung dalam satu rangkaian ibadah), maka ia ber-ihram dengan ihram haji sejak pertama kali masuk ke daerah miqat. Maka ia tidak boleh melakukan larangan-larangan haji sampai haji selesai.Sehingga umumnya orang yang melakukan haji ifrat atau qiran melakukan ihram mendekati tanggal pelaksaanan manasik haji yaitu 8 Dzulhijjah. Syaikh Shalih Al-Fauzan berkata,فمن أحرم في هذه الفترة فقد أحرم في أشهر الحج، وينعقد إحرامه بالحج بإجماع المسلمين، ويجب عليه أن يتجنب الرفث وهو الجماع ودواعيه؛ لأن ذلك محرم على المحرم“Barangsiapa yang ber-ihram di waktu ini (Syawwal, Dzulqa’dah dan Dzulhijjah) maka ia telah ber-ihram di bulan haji dan sah dengan ijma’ kaum muslimin. Wajib baginya menjauhi rafats yaitu jimak dan pemanasan jima’ (larangan-larangan haji)”[4. Sumber: http://ar.islamway.net/fatwa/8960].Demikian semoga bermanfaat.***@Laboratorium RS Manambai, Sumbawa BesarPenyusun: dr. Raehanul BahraenArtikel Muslim.or.id___🔍 Contoh Ayat Makiyah Dan Madaniyah, Al Khawarij, Tetangga Yang Baik, Perintah Hijab, Kewajiban Istri Terhadap Suami Menurut Ajaran Islam
Mungkin ada yang bertanya-tanya “mengapa saya melihat ada orang yang sudah ber-ihram haji di bulan Syawwal? Padahal Haji di mulai pada tanggal 8 Dzulhijjah? Berarti masih ada 2 bulan jaraknya, karena urutannya adalah Syawwal, Dzulqa’dah dan Dzulhijjah”. Jawabannya adalah karena bulan haji memang dimulai di bulan Syawwal kemudian Dzulqa’dah dan Dzulhijjah.Sebagaimana firman Allah,الْحَجُّ أَشْهُرٌ مَّعْلُومَاتٌ“Musim haji itu pada beberapa bulan yang telah diketahui” (QS. Al Baqarah: 197).At-Thabari menafsirkan ayat tersebut, beliau berkata,أي وقت الحج أشهر معلومات وهي شوال وذو القعدة وتسع من ذي الحجة إلى طلوع الفجر من يوم النحر“Yaitu waktu bulan-bulan haji adalah Syawwal, Dzulqa’dah dan tanggal 9 Dzulhijjah sampai terbitnya fajar pada hari nahr (menyembelih)”[1. Lihat Tafsir At-Thabari untuk ayat tersebut].Abdullah Ibnu Umar radhiallahu’anhu berkata,الْحَجِّ شَوَّالٌ وَذُو الْقَعْدَةِ وَعَشْرٌ مِنْ ذِى الْحَجَّةِ“Bulan-bulan haji Syawwal, Dzulqa’dah, dan Sepuluh hari (pertama) dari Dzulhijjah”[2. HR. Al Bukhari].Berihram hanya boleh dilakukan di bulan-bulan Haji ini. Abdullah bin Umar juga berkata,السُّنَّةِ أَنْ لاَ يُحْرِمَ بِالْحَجِّ إِلاَّ فِى أَشْهُرِ الْحَجِّ“Termasuk Sunnah, tidak boleh berihram (untuk haji) kecuali pada bulan-bulan haji”[3. HR. Al Bukhari].Beberapa catatanPertama, jika melakukan haji tamattu’ (melakukan umrah dan haji dalam satu kali safar), maka Ia ber-ihram dengan niat Umrah dahulu, kemudian tahallul selesai umrah. Selama waktu ini sampai tanggal 8 Dzulhijjah ia bisa melakukan berbagai larangan haji karena sudah tahallul. Ketika tanggal 8 Dzulhijjah ia beri-ihram untuk haji.Sehingga umumnya yang ber-ihram Haji di bulan Syawwal atau Dzulqa’dah adalah bagi mereka yang menjalani haji tamattu’Kedua, adapun jika melakukan haji ifrad (haji saja) atau qiran (haji dan umrah digabung dalam satu rangkaian ibadah), maka ia ber-ihram dengan ihram haji sejak pertama kali masuk ke daerah miqat. Maka ia tidak boleh melakukan larangan-larangan haji sampai haji selesai.Sehingga umumnya orang yang melakukan haji ifrat atau qiran melakukan ihram mendekati tanggal pelaksaanan manasik haji yaitu 8 Dzulhijjah. Syaikh Shalih Al-Fauzan berkata,فمن أحرم في هذه الفترة فقد أحرم في أشهر الحج، وينعقد إحرامه بالحج بإجماع المسلمين، ويجب عليه أن يتجنب الرفث وهو الجماع ودواعيه؛ لأن ذلك محرم على المحرم“Barangsiapa yang ber-ihram di waktu ini (Syawwal, Dzulqa’dah dan Dzulhijjah) maka ia telah ber-ihram di bulan haji dan sah dengan ijma’ kaum muslimin. Wajib baginya menjauhi rafats yaitu jimak dan pemanasan jima’ (larangan-larangan haji)”[4. Sumber: http://ar.islamway.net/fatwa/8960].Demikian semoga bermanfaat.***@Laboratorium RS Manambai, Sumbawa BesarPenyusun: dr. Raehanul BahraenArtikel Muslim.or.id___🔍 Contoh Ayat Makiyah Dan Madaniyah, Al Khawarij, Tetangga Yang Baik, Perintah Hijab, Kewajiban Istri Terhadap Suami Menurut Ajaran Islam


Mungkin ada yang bertanya-tanya “mengapa saya melihat ada orang yang sudah ber-ihram haji di bulan Syawwal? Padahal Haji di mulai pada tanggal 8 Dzulhijjah? Berarti masih ada 2 bulan jaraknya, karena urutannya adalah Syawwal, Dzulqa’dah dan Dzulhijjah”. Jawabannya adalah karena bulan haji memang dimulai di bulan Syawwal kemudian Dzulqa’dah dan Dzulhijjah.Sebagaimana firman Allah,الْحَجُّ أَشْهُرٌ مَّعْلُومَاتٌ“Musim haji itu pada beberapa bulan yang telah diketahui” (QS. Al Baqarah: 197).At-Thabari menafsirkan ayat tersebut, beliau berkata,أي وقت الحج أشهر معلومات وهي شوال وذو القعدة وتسع من ذي الحجة إلى طلوع الفجر من يوم النحر“Yaitu waktu bulan-bulan haji adalah Syawwal, Dzulqa’dah dan tanggal 9 Dzulhijjah sampai terbitnya fajar pada hari nahr (menyembelih)”[1. Lihat Tafsir At-Thabari untuk ayat tersebut].Abdullah Ibnu Umar radhiallahu’anhu berkata,الْحَجِّ شَوَّالٌ وَذُو الْقَعْدَةِ وَعَشْرٌ مِنْ ذِى الْحَجَّةِ“Bulan-bulan haji Syawwal, Dzulqa’dah, dan Sepuluh hari (pertama) dari Dzulhijjah”[2. HR. Al Bukhari].Berihram hanya boleh dilakukan di bulan-bulan Haji ini. Abdullah bin Umar juga berkata,السُّنَّةِ أَنْ لاَ يُحْرِمَ بِالْحَجِّ إِلاَّ فِى أَشْهُرِ الْحَجِّ“Termasuk Sunnah, tidak boleh berihram (untuk haji) kecuali pada bulan-bulan haji”[3. HR. Al Bukhari].Beberapa catatanPertama, jika melakukan haji tamattu’ (melakukan umrah dan haji dalam satu kali safar), maka Ia ber-ihram dengan niat Umrah dahulu, kemudian tahallul selesai umrah. Selama waktu ini sampai tanggal 8 Dzulhijjah ia bisa melakukan berbagai larangan haji karena sudah tahallul. Ketika tanggal 8 Dzulhijjah ia beri-ihram untuk haji.Sehingga umumnya yang ber-ihram Haji di bulan Syawwal atau Dzulqa’dah adalah bagi mereka yang menjalani haji tamattu’Kedua, adapun jika melakukan haji ifrad (haji saja) atau qiran (haji dan umrah digabung dalam satu rangkaian ibadah), maka ia ber-ihram dengan ihram haji sejak pertama kali masuk ke daerah miqat. Maka ia tidak boleh melakukan larangan-larangan haji sampai haji selesai.Sehingga umumnya orang yang melakukan haji ifrat atau qiran melakukan ihram mendekati tanggal pelaksaanan manasik haji yaitu 8 Dzulhijjah. Syaikh Shalih Al-Fauzan berkata,فمن أحرم في هذه الفترة فقد أحرم في أشهر الحج، وينعقد إحرامه بالحج بإجماع المسلمين، ويجب عليه أن يتجنب الرفث وهو الجماع ودواعيه؛ لأن ذلك محرم على المحرم“Barangsiapa yang ber-ihram di waktu ini (Syawwal, Dzulqa’dah dan Dzulhijjah) maka ia telah ber-ihram di bulan haji dan sah dengan ijma’ kaum muslimin. Wajib baginya menjauhi rafats yaitu jimak dan pemanasan jima’ (larangan-larangan haji)”[4. Sumber: http://ar.islamway.net/fatwa/8960].Demikian semoga bermanfaat.***@Laboratorium RS Manambai, Sumbawa BesarPenyusun: dr. Raehanul BahraenArtikel Muslim.or.id___🔍 Contoh Ayat Makiyah Dan Madaniyah, Al Khawarij, Tetangga Yang Baik, Perintah Hijab, Kewajiban Istri Terhadap Suami Menurut Ajaran Islam

Metode Al-Qur’an Dalam Memerintah dan Melarang Hamba Allah Yang Beriman (10)

Penggabungan antara dorongan (targīb) dan ancaman (tarhīb) sangatlah berguna mendorong seorang hamba untuk meraih janji dan pahala. Selain itu, juga berguna mendorong mereka untuk menjauhi ancaman dari Allāh. Hendaknya seorang hamba menempuh perjalanan menuju Allāh dengan memperhatikan dorongan dan ancaman sebagai dua hal yang beriringan tanpa menambah ataupun mengurangi.Hal ini karena memperhatikan sisi dorongan dan janji semata akan merasa aman dari makar Allāh dan siksa-Nya. Hal ini sebagaimana orang yang sedang melakukan maksiat lalu ditegur, lalu ia beralasan, bahwa Allāh Maha Pengampun. Orang tersebut melupakan sisi ancaman.Sedangkan yang hanya memperhatikan sisi ancaman dan siksa saja, maka ia akan berputus asa dari rahmat Allāh dan ampunan-Nya. Padahal yang tertuntut dalam syari’at Islam adalah menggabungkan antara targīb dan tarhīb, serta harap dan takut.Itulah isi Al-Qur’ān Al-Karīm, di dalamnya tidak hanya terdapat penyebutan kabar gembira, janji, dorongan, pahala, dan surga namun juga terdapat penyebutan peringatan, ancaman, siksa dan neraka.Metode Qur`ānī yang Paling Agung dan Paling Bermanfa’at Adalah Penyebutan Nama-Nama Allāh yang Terindah dan Sifat-Sifat-Nya yang TermuliaTerkadang di dalam Al-Qur`ān, Allāh Ta‘ālā menyeru orang-orang yang beriman agar mereka berbuat kebaikan dan meninggalkan keburukan dengan cara mengingatkan mereka kepada Rabb mereka, menyebutkan nama dan sifat-Nya serta hak-Nya yang agung atas hamba-hamba-Nya.Ketahuilah bahwa metode Qur’ānī ini adalah metode yang paling agung dan paling bermanfa’at. Betapa tidak, seorang yang beriman kepada Allāh, ketika disebutkan tentang Rabb-nya, nama dan sifat-Nya, maka bertambah cinta, takut dan harap kepada-Nya, sehingga dengan tiga amalan penggerak hati ini terdoronglah ia dengan kuat untuk beribadah kepada-Nya dan mengesakan-Nya.Seluruh peribadatan adalah bentuk syukur kepada Allāh, pengagungan terhadap-Nya, bentuk kecintaan dan taqarrub (mendekatkan diri) kepada-Nya.Ibnul Qoyyim rahimahullah menjelaskan,فكلما كان العلم به أتم كانت محبته أكمل“Semakin sempurna ilmu tentang Allāh ,maka kecintaan terhadap-Nya pun semakin sempurna”.Ibnul Qoyyim rahimahullah dalam Madarijus Salikin hal. 420 menjelaskan,أكمَل الناس عبوديَّةً المتعبِّد بجميع الأسماء والصِّفات التي يطَّلِع عليها البشَر، فلا تحجبه عبوديَّةُ اسمٍ عن عبودية اسمٍ آخَر“Manusia yang paling sempurna peribadatannya adalah orang yang beribadah dengan melaksanakan tuntutan peribadatan yang terkandung dalam nama dan sifat Allāh yang diketahui oleh manusia, maka tidaklah peribadatan yang tertuntut dari nama Allāh yang satu, menghalangi peribadatan yang tertuntut dari nama Allāh yang lainnya”.Selanjutnya beliau menjelaskan bahwa seseorang tidaklah terhalangi dari melaksanakan tuntutan peribadatan dari nama Al-Ḥalīm Ar-Raḥīm hanya karena ia melaksanakan tuntutan peribadatan dari nama Al-Qodīr. Sesungguhnya kedua peribadatan tersebut tidak saling bertentangan.[Bersambung]***Penulis: Ust. Sa’id Abu UkasyahArtikel Muslim.or.id🔍 Panduan Puasa Ramadhan, Hadits Doa Iftitah, Korban Tumbal Pesugihan Menurut Islam, Dalil Menghormati Orang Tua, Cerita Dewasa Anak Dan Orang Tua

Metode Al-Qur’an Dalam Memerintah dan Melarang Hamba Allah Yang Beriman (10)

Penggabungan antara dorongan (targīb) dan ancaman (tarhīb) sangatlah berguna mendorong seorang hamba untuk meraih janji dan pahala. Selain itu, juga berguna mendorong mereka untuk menjauhi ancaman dari Allāh. Hendaknya seorang hamba menempuh perjalanan menuju Allāh dengan memperhatikan dorongan dan ancaman sebagai dua hal yang beriringan tanpa menambah ataupun mengurangi.Hal ini karena memperhatikan sisi dorongan dan janji semata akan merasa aman dari makar Allāh dan siksa-Nya. Hal ini sebagaimana orang yang sedang melakukan maksiat lalu ditegur, lalu ia beralasan, bahwa Allāh Maha Pengampun. Orang tersebut melupakan sisi ancaman.Sedangkan yang hanya memperhatikan sisi ancaman dan siksa saja, maka ia akan berputus asa dari rahmat Allāh dan ampunan-Nya. Padahal yang tertuntut dalam syari’at Islam adalah menggabungkan antara targīb dan tarhīb, serta harap dan takut.Itulah isi Al-Qur’ān Al-Karīm, di dalamnya tidak hanya terdapat penyebutan kabar gembira, janji, dorongan, pahala, dan surga namun juga terdapat penyebutan peringatan, ancaman, siksa dan neraka.Metode Qur`ānī yang Paling Agung dan Paling Bermanfa’at Adalah Penyebutan Nama-Nama Allāh yang Terindah dan Sifat-Sifat-Nya yang TermuliaTerkadang di dalam Al-Qur`ān, Allāh Ta‘ālā menyeru orang-orang yang beriman agar mereka berbuat kebaikan dan meninggalkan keburukan dengan cara mengingatkan mereka kepada Rabb mereka, menyebutkan nama dan sifat-Nya serta hak-Nya yang agung atas hamba-hamba-Nya.Ketahuilah bahwa metode Qur’ānī ini adalah metode yang paling agung dan paling bermanfa’at. Betapa tidak, seorang yang beriman kepada Allāh, ketika disebutkan tentang Rabb-nya, nama dan sifat-Nya, maka bertambah cinta, takut dan harap kepada-Nya, sehingga dengan tiga amalan penggerak hati ini terdoronglah ia dengan kuat untuk beribadah kepada-Nya dan mengesakan-Nya.Seluruh peribadatan adalah bentuk syukur kepada Allāh, pengagungan terhadap-Nya, bentuk kecintaan dan taqarrub (mendekatkan diri) kepada-Nya.Ibnul Qoyyim rahimahullah menjelaskan,فكلما كان العلم به أتم كانت محبته أكمل“Semakin sempurna ilmu tentang Allāh ,maka kecintaan terhadap-Nya pun semakin sempurna”.Ibnul Qoyyim rahimahullah dalam Madarijus Salikin hal. 420 menjelaskan,أكمَل الناس عبوديَّةً المتعبِّد بجميع الأسماء والصِّفات التي يطَّلِع عليها البشَر، فلا تحجبه عبوديَّةُ اسمٍ عن عبودية اسمٍ آخَر“Manusia yang paling sempurna peribadatannya adalah orang yang beribadah dengan melaksanakan tuntutan peribadatan yang terkandung dalam nama dan sifat Allāh yang diketahui oleh manusia, maka tidaklah peribadatan yang tertuntut dari nama Allāh yang satu, menghalangi peribadatan yang tertuntut dari nama Allāh yang lainnya”.Selanjutnya beliau menjelaskan bahwa seseorang tidaklah terhalangi dari melaksanakan tuntutan peribadatan dari nama Al-Ḥalīm Ar-Raḥīm hanya karena ia melaksanakan tuntutan peribadatan dari nama Al-Qodīr. Sesungguhnya kedua peribadatan tersebut tidak saling bertentangan.[Bersambung]***Penulis: Ust. Sa’id Abu UkasyahArtikel Muslim.or.id🔍 Panduan Puasa Ramadhan, Hadits Doa Iftitah, Korban Tumbal Pesugihan Menurut Islam, Dalil Menghormati Orang Tua, Cerita Dewasa Anak Dan Orang Tua
Penggabungan antara dorongan (targīb) dan ancaman (tarhīb) sangatlah berguna mendorong seorang hamba untuk meraih janji dan pahala. Selain itu, juga berguna mendorong mereka untuk menjauhi ancaman dari Allāh. Hendaknya seorang hamba menempuh perjalanan menuju Allāh dengan memperhatikan dorongan dan ancaman sebagai dua hal yang beriringan tanpa menambah ataupun mengurangi.Hal ini karena memperhatikan sisi dorongan dan janji semata akan merasa aman dari makar Allāh dan siksa-Nya. Hal ini sebagaimana orang yang sedang melakukan maksiat lalu ditegur, lalu ia beralasan, bahwa Allāh Maha Pengampun. Orang tersebut melupakan sisi ancaman.Sedangkan yang hanya memperhatikan sisi ancaman dan siksa saja, maka ia akan berputus asa dari rahmat Allāh dan ampunan-Nya. Padahal yang tertuntut dalam syari’at Islam adalah menggabungkan antara targīb dan tarhīb, serta harap dan takut.Itulah isi Al-Qur’ān Al-Karīm, di dalamnya tidak hanya terdapat penyebutan kabar gembira, janji, dorongan, pahala, dan surga namun juga terdapat penyebutan peringatan, ancaman, siksa dan neraka.Metode Qur`ānī yang Paling Agung dan Paling Bermanfa’at Adalah Penyebutan Nama-Nama Allāh yang Terindah dan Sifat-Sifat-Nya yang TermuliaTerkadang di dalam Al-Qur`ān, Allāh Ta‘ālā menyeru orang-orang yang beriman agar mereka berbuat kebaikan dan meninggalkan keburukan dengan cara mengingatkan mereka kepada Rabb mereka, menyebutkan nama dan sifat-Nya serta hak-Nya yang agung atas hamba-hamba-Nya.Ketahuilah bahwa metode Qur’ānī ini adalah metode yang paling agung dan paling bermanfa’at. Betapa tidak, seorang yang beriman kepada Allāh, ketika disebutkan tentang Rabb-nya, nama dan sifat-Nya, maka bertambah cinta, takut dan harap kepada-Nya, sehingga dengan tiga amalan penggerak hati ini terdoronglah ia dengan kuat untuk beribadah kepada-Nya dan mengesakan-Nya.Seluruh peribadatan adalah bentuk syukur kepada Allāh, pengagungan terhadap-Nya, bentuk kecintaan dan taqarrub (mendekatkan diri) kepada-Nya.Ibnul Qoyyim rahimahullah menjelaskan,فكلما كان العلم به أتم كانت محبته أكمل“Semakin sempurna ilmu tentang Allāh ,maka kecintaan terhadap-Nya pun semakin sempurna”.Ibnul Qoyyim rahimahullah dalam Madarijus Salikin hal. 420 menjelaskan,أكمَل الناس عبوديَّةً المتعبِّد بجميع الأسماء والصِّفات التي يطَّلِع عليها البشَر، فلا تحجبه عبوديَّةُ اسمٍ عن عبودية اسمٍ آخَر“Manusia yang paling sempurna peribadatannya adalah orang yang beribadah dengan melaksanakan tuntutan peribadatan yang terkandung dalam nama dan sifat Allāh yang diketahui oleh manusia, maka tidaklah peribadatan yang tertuntut dari nama Allāh yang satu, menghalangi peribadatan yang tertuntut dari nama Allāh yang lainnya”.Selanjutnya beliau menjelaskan bahwa seseorang tidaklah terhalangi dari melaksanakan tuntutan peribadatan dari nama Al-Ḥalīm Ar-Raḥīm hanya karena ia melaksanakan tuntutan peribadatan dari nama Al-Qodīr. Sesungguhnya kedua peribadatan tersebut tidak saling bertentangan.[Bersambung]***Penulis: Ust. Sa’id Abu UkasyahArtikel Muslim.or.id🔍 Panduan Puasa Ramadhan, Hadits Doa Iftitah, Korban Tumbal Pesugihan Menurut Islam, Dalil Menghormati Orang Tua, Cerita Dewasa Anak Dan Orang Tua


Penggabungan antara dorongan (targīb) dan ancaman (tarhīb) sangatlah berguna mendorong seorang hamba untuk meraih janji dan pahala. Selain itu, juga berguna mendorong mereka untuk menjauhi ancaman dari Allāh. Hendaknya seorang hamba menempuh perjalanan menuju Allāh dengan memperhatikan dorongan dan ancaman sebagai dua hal yang beriringan tanpa menambah ataupun mengurangi.Hal ini karena memperhatikan sisi dorongan dan janji semata akan merasa aman dari makar Allāh dan siksa-Nya. Hal ini sebagaimana orang yang sedang melakukan maksiat lalu ditegur, lalu ia beralasan, bahwa Allāh Maha Pengampun. Orang tersebut melupakan sisi ancaman.Sedangkan yang hanya memperhatikan sisi ancaman dan siksa saja, maka ia akan berputus asa dari rahmat Allāh dan ampunan-Nya. Padahal yang tertuntut dalam syari’at Islam adalah menggabungkan antara targīb dan tarhīb, serta harap dan takut.Itulah isi Al-Qur’ān Al-Karīm, di dalamnya tidak hanya terdapat penyebutan kabar gembira, janji, dorongan, pahala, dan surga namun juga terdapat penyebutan peringatan, ancaman, siksa dan neraka.Metode Qur`ānī yang Paling Agung dan Paling Bermanfa’at Adalah Penyebutan Nama-Nama Allāh yang Terindah dan Sifat-Sifat-Nya yang TermuliaTerkadang di dalam Al-Qur`ān, Allāh Ta‘ālā menyeru orang-orang yang beriman agar mereka berbuat kebaikan dan meninggalkan keburukan dengan cara mengingatkan mereka kepada Rabb mereka, menyebutkan nama dan sifat-Nya serta hak-Nya yang agung atas hamba-hamba-Nya.Ketahuilah bahwa metode Qur’ānī ini adalah metode yang paling agung dan paling bermanfa’at. Betapa tidak, seorang yang beriman kepada Allāh, ketika disebutkan tentang Rabb-nya, nama dan sifat-Nya, maka bertambah cinta, takut dan harap kepada-Nya, sehingga dengan tiga amalan penggerak hati ini terdoronglah ia dengan kuat untuk beribadah kepada-Nya dan mengesakan-Nya.Seluruh peribadatan adalah bentuk syukur kepada Allāh, pengagungan terhadap-Nya, bentuk kecintaan dan taqarrub (mendekatkan diri) kepada-Nya.Ibnul Qoyyim rahimahullah menjelaskan,فكلما كان العلم به أتم كانت محبته أكمل“Semakin sempurna ilmu tentang Allāh ,maka kecintaan terhadap-Nya pun semakin sempurna”.Ibnul Qoyyim rahimahullah dalam Madarijus Salikin hal. 420 menjelaskan,أكمَل الناس عبوديَّةً المتعبِّد بجميع الأسماء والصِّفات التي يطَّلِع عليها البشَر، فلا تحجبه عبوديَّةُ اسمٍ عن عبودية اسمٍ آخَر“Manusia yang paling sempurna peribadatannya adalah orang yang beribadah dengan melaksanakan tuntutan peribadatan yang terkandung dalam nama dan sifat Allāh yang diketahui oleh manusia, maka tidaklah peribadatan yang tertuntut dari nama Allāh yang satu, menghalangi peribadatan yang tertuntut dari nama Allāh yang lainnya”.Selanjutnya beliau menjelaskan bahwa seseorang tidaklah terhalangi dari melaksanakan tuntutan peribadatan dari nama Al-Ḥalīm Ar-Raḥīm hanya karena ia melaksanakan tuntutan peribadatan dari nama Al-Qodīr. Sesungguhnya kedua peribadatan tersebut tidak saling bertentangan.[Bersambung]***Penulis: Ust. Sa’id Abu UkasyahArtikel Muslim.or.id🔍 Panduan Puasa Ramadhan, Hadits Doa Iftitah, Korban Tumbal Pesugihan Menurut Islam, Dalil Menghormati Orang Tua, Cerita Dewasa Anak Dan Orang Tua

Fatwa Ulama: Hukum Sujud Di Atas Alas Lantai Atau Penghalang

Sebagian kaum Muslimin mempermasalahkan sujud seseorang dalam shalat yang tidak langsung ke lantai melainkan di atas suatu alas lantai seperti karpet, sajadah, atau semisalnya. Berikut ini penjelasan Asy Syaikh Al ‘Allamah Abdurrahman bin Nashir As Sa’di.Soal:Apa hukum sujud di atas suatu penghalang yang menghalangi lantai?Asy Syaikh Abdurrahman bin Nashir As Sa’di menjawab:Sujud di atas suatu penghalang yang menghalangi dari lantai ada tiga keadaan: ada yang terlarang, ada yang boleh dan ada yang makruh.Yang terlarang adalah jika salah satu bagian tubuh anggota sujudnya berada di atas anggota sujud yang lain. Misalnya seperti meletakkan kedua tangannya atau salah satunya di atas pahanya, atau sujud dalam keadaan jidatnya berada di atas kedua tangannya, atau meletakkan salah satu kakinya di atas kaki yang lain. Ini semua tidak dibolehkan dan membatalkan shalatnya, karena sujud di atas tujuh anggota sujud itu adalah rukun shalat. Dan dalam keadaan tesebut ia meninggalkan sebagian anggota sujudnya sehingga ia dihukumi telah bersujud dengan anggota sujud yang tidak sempurna.Adapun penghalang yang makruh adalah jika sujud di atas bagian pakaian yang muttashil (bersambung) dengan orang yang shalat tersebut, atau di atas imamah yang ia pakai tanpa udzur.Adapun yang dibolehkan adalah jika penghalang tersebut ghayru muttashil (tidak bersambung) dengan orang yang shalat. Maka termasuk yang dibolehkan dalam shalat adalah semua jenis alas-alas lantai yang mubah.(Sumber: Irsyad Ulil Bashair wal Albab li Nailil Fiqhi, hal. 49, Maktabah Mishr).***Penyusun: Yulian PurnamaArtikel Muslim.or.id🔍 A In, Iman Itu Naik Turun, Salafi Artinya, Definisi Fakir, Asmak Rajah

Fatwa Ulama: Hukum Sujud Di Atas Alas Lantai Atau Penghalang

Sebagian kaum Muslimin mempermasalahkan sujud seseorang dalam shalat yang tidak langsung ke lantai melainkan di atas suatu alas lantai seperti karpet, sajadah, atau semisalnya. Berikut ini penjelasan Asy Syaikh Al ‘Allamah Abdurrahman bin Nashir As Sa’di.Soal:Apa hukum sujud di atas suatu penghalang yang menghalangi lantai?Asy Syaikh Abdurrahman bin Nashir As Sa’di menjawab:Sujud di atas suatu penghalang yang menghalangi dari lantai ada tiga keadaan: ada yang terlarang, ada yang boleh dan ada yang makruh.Yang terlarang adalah jika salah satu bagian tubuh anggota sujudnya berada di atas anggota sujud yang lain. Misalnya seperti meletakkan kedua tangannya atau salah satunya di atas pahanya, atau sujud dalam keadaan jidatnya berada di atas kedua tangannya, atau meletakkan salah satu kakinya di atas kaki yang lain. Ini semua tidak dibolehkan dan membatalkan shalatnya, karena sujud di atas tujuh anggota sujud itu adalah rukun shalat. Dan dalam keadaan tesebut ia meninggalkan sebagian anggota sujudnya sehingga ia dihukumi telah bersujud dengan anggota sujud yang tidak sempurna.Adapun penghalang yang makruh adalah jika sujud di atas bagian pakaian yang muttashil (bersambung) dengan orang yang shalat tersebut, atau di atas imamah yang ia pakai tanpa udzur.Adapun yang dibolehkan adalah jika penghalang tersebut ghayru muttashil (tidak bersambung) dengan orang yang shalat. Maka termasuk yang dibolehkan dalam shalat adalah semua jenis alas-alas lantai yang mubah.(Sumber: Irsyad Ulil Bashair wal Albab li Nailil Fiqhi, hal. 49, Maktabah Mishr).***Penyusun: Yulian PurnamaArtikel Muslim.or.id🔍 A In, Iman Itu Naik Turun, Salafi Artinya, Definisi Fakir, Asmak Rajah
Sebagian kaum Muslimin mempermasalahkan sujud seseorang dalam shalat yang tidak langsung ke lantai melainkan di atas suatu alas lantai seperti karpet, sajadah, atau semisalnya. Berikut ini penjelasan Asy Syaikh Al ‘Allamah Abdurrahman bin Nashir As Sa’di.Soal:Apa hukum sujud di atas suatu penghalang yang menghalangi lantai?Asy Syaikh Abdurrahman bin Nashir As Sa’di menjawab:Sujud di atas suatu penghalang yang menghalangi dari lantai ada tiga keadaan: ada yang terlarang, ada yang boleh dan ada yang makruh.Yang terlarang adalah jika salah satu bagian tubuh anggota sujudnya berada di atas anggota sujud yang lain. Misalnya seperti meletakkan kedua tangannya atau salah satunya di atas pahanya, atau sujud dalam keadaan jidatnya berada di atas kedua tangannya, atau meletakkan salah satu kakinya di atas kaki yang lain. Ini semua tidak dibolehkan dan membatalkan shalatnya, karena sujud di atas tujuh anggota sujud itu adalah rukun shalat. Dan dalam keadaan tesebut ia meninggalkan sebagian anggota sujudnya sehingga ia dihukumi telah bersujud dengan anggota sujud yang tidak sempurna.Adapun penghalang yang makruh adalah jika sujud di atas bagian pakaian yang muttashil (bersambung) dengan orang yang shalat tersebut, atau di atas imamah yang ia pakai tanpa udzur.Adapun yang dibolehkan adalah jika penghalang tersebut ghayru muttashil (tidak bersambung) dengan orang yang shalat. Maka termasuk yang dibolehkan dalam shalat adalah semua jenis alas-alas lantai yang mubah.(Sumber: Irsyad Ulil Bashair wal Albab li Nailil Fiqhi, hal. 49, Maktabah Mishr).***Penyusun: Yulian PurnamaArtikel Muslim.or.id🔍 A In, Iman Itu Naik Turun, Salafi Artinya, Definisi Fakir, Asmak Rajah


Sebagian kaum Muslimin mempermasalahkan sujud seseorang dalam shalat yang tidak langsung ke lantai melainkan di atas suatu alas lantai seperti karpet, sajadah, atau semisalnya. Berikut ini penjelasan Asy Syaikh Al ‘Allamah Abdurrahman bin Nashir As Sa’di.Soal:Apa hukum sujud di atas suatu penghalang yang menghalangi lantai?Asy Syaikh Abdurrahman bin Nashir As Sa’di menjawab:Sujud di atas suatu penghalang yang menghalangi dari lantai ada tiga keadaan: ada yang terlarang, ada yang boleh dan ada yang makruh.Yang terlarang adalah jika salah satu bagian tubuh anggota sujudnya berada di atas anggota sujud yang lain. Misalnya seperti meletakkan kedua tangannya atau salah satunya di atas pahanya, atau sujud dalam keadaan jidatnya berada di atas kedua tangannya, atau meletakkan salah satu kakinya di atas kaki yang lain. Ini semua tidak dibolehkan dan membatalkan shalatnya, karena sujud di atas tujuh anggota sujud itu adalah rukun shalat. Dan dalam keadaan tesebut ia meninggalkan sebagian anggota sujudnya sehingga ia dihukumi telah bersujud dengan anggota sujud yang tidak sempurna.Adapun penghalang yang makruh adalah jika sujud di atas bagian pakaian yang muttashil (bersambung) dengan orang yang shalat tersebut, atau di atas imamah yang ia pakai tanpa udzur.Adapun yang dibolehkan adalah jika penghalang tersebut ghayru muttashil (tidak bersambung) dengan orang yang shalat. Maka termasuk yang dibolehkan dalam shalat adalah semua jenis alas-alas lantai yang mubah.(Sumber: Irsyad Ulil Bashair wal Albab li Nailil Fiqhi, hal. 49, Maktabah Mishr).***Penyusun: Yulian PurnamaArtikel Muslim.or.id🔍 A In, Iman Itu Naik Turun, Salafi Artinya, Definisi Fakir, Asmak Rajah

Metode Al-Qur’an Dalam Memerintah dan Melarang Hamba Allah Yang Beriman (9)

Penyebutan Dorongan (targīb) dan Ancaman (tarhīb)Terkadang di dalam Al-Qur`ān, Allāh Ta‘ālā menyeru orang-orang yang beriman agar berbuat kebaikan dan meninggalkan keburukan dengan cara menyebutkan dorongan (targīb) dan ancaman (tarhīb), pahala bagi orang yang ta‘at dan siksa bagi orang yang bermaksiat. Banyak ayat-ayat dalam Al-Qur`ān Al-Karīm yang menggabungkan dua metode tersebut secara bersamaan. Terkadang dua metode itu disebutkan dalam satu atau dua ayat, namun kadangkala disebutkan dalam beberapa ayat.Misalnya, firman Allāh Ta‘ālā yang menggabungkan dorongan (targīb) dan ancaman (tarhīb) dalam satu ayat, seperti dalam surat Al-An‘ām: 165,إِنَّ رَبَّكَ سَرِيعُ الْعِقَابِ وَإِنَّهُ لَغَفُورٌ رَحِيمٌ(165) Sesungguhnya Tuhanmu amat cepat siksaan-Nya dan sesungguhnya Dia Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.Firman Allāh Ta‘ālā yang menggabungkan dorongan (targīb) dan ancaman (tarhīb) dalam dua ayat, seperti dalam surat Al-Hijr: 49-50,نَبِّئْ عِبَادِي أَنِّي أَنَا الْغَفُورُ الرَّحِيمُ(49) Kabarkanlah kepada hamba-hamba-Ku, bahwa sesungguhnya Aku-lah Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang,وَأَنَّ عَذَابِي هُوَ الْعَذَابُ الْأَلِيمُ(50) dan bahwa sesungguhnya azab-Ku adalah azab yang sangat pedih.Firman Allāh Ta‘ālā yang menggabungkan dorongan (targīb) dan ancaman (tarhīb) dalam beberapa ayat, seperti dalam surat Az-Zumar: 71-74,وَسِيقَ الَّذِينَ كَفَرُوا إِلَىٰ جَهَنَّمَ زُمَرًا ۖ حَتَّىٰ إِذَا جَاءُوهَا فُتِحَتْ أَبْوَابُهَا وَقَالَ لَهُمْ خَزَنَتُهَا أَلَمْ يَأْتِكُمْ رُسُلٌ مِنْكُمْ يَتْلُونَ عَلَيْكُمْ آيَاتِ رَبِّكُمْ وَيُنْذِرُونَكُمْ لِقَاءَ يَوْمِكُمْ هَٰذَا ۚ قَالُوا بَلَىٰ وَلَٰكِنْ حَقَّتْ كَلِمَةُ الْعَذَابِ عَلَى الْكَافِرِينَ  (71) Orang-orang kafir dibawa ke neraka Jahannam berombong-rombongan. Sehingga apabila mereka sampai ke neraka itu dibukakanlah pintu-pintunya dan berkatalah kepada mereka penjaga-penjaganya, ‘Apakah belum pernah datang kepadamu rasul-rasul di antaramu yang membacakan kepadamu ayat-ayat Tuhanmu dan memperingatkan kepadamu akan pertemuan dengan hari ini?’ Mereka menjawab, ‘Benar (telah datang).’ Tetapi telah pasti berlaku ketetapan azab terhadap orang-orang yang kafir.قِيلَ ادْخُلُوا أَبْوَابَ جَهَنَّمَ خَالِدِينَ فِيهَا ۖ فَبِئْسَ مَثْوَى الْمُتَكَبِّرِينَ(72) Dikatakan (kepada mereka), ‘Masukilah pintu-pintu neraka Jahannam itu, sedang kamu kekal di dalamnya.’ Maka neraka Jahannam itulah seburuk-buruk tempat bagi orang-orang yang menyombongkan diri.وَسِيقَ الَّذِينَ اتَّقَوْا رَبَّهُمْ إِلَى الْجَنَّةِ زُمَرًا ۖ حَتَّىٰ إِذَا جَاءُوهَا وَفُتِحَتْ أَبْوَابُهَا وَقَالَ لَهُمْ خَزَنَتُهَا سَلَامٌ عَلَيْكُمْ طِبْتُمْ فَادْخُلُوهَا خَالِدِينَ(73) Dan orang-orang yang bertakwa kepada Tuhan dibawa ke dalam surga berombong-rombongan (pula). Sehingga apabila mereka sampai ke surga itu sedang pintu-pintunya telah terbuka dan berkatalah kepada mereka penjaga-penjaganya, ‘Kesejahteraan (dilimpahkan) atasmu. Kamu telah melakukan keta’atan dengan baik (sewaktu di dunia)! Maka masukilah surga ini, sedang kamu kekal di dalamnya’”.وَقَالُوا الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي صَدَقَنَا وَعْدَهُ وَأَوْرَثَنَا الْأَرْضَ نَتَبَوَّأُ مِنَ الْجَنَّةِ حَيْثُ نَشَاءُ ۖ فَنِعْمَ أَجْرُ الْعَامِلِينَ(74) Dan mereka mengucapkan, ‘Segala puji bagi Allah yang telah memenuhi janji-Nya kepada kami dan telah (memberi) kepada kami tempat ini sedang kami (diperkenankan) menempati tempat dalam surga di mana saja yang kami kehendaki.’ Maka surga itulah sebaik-baik balasan bagi orang-orang yang beramal. [Bersambung]***Penulis: Ustadz Sa’id Abu UkasyahArtikel Muslim.or.id🔍 Hukum Mencontek Dalam Islam, Mengucapkan Natal Dalam Islam, Semangat Menguasai Ilmu Pengetahuan Dikenal Dengan Nama, Rahasia Sedekah, Pidato Tentang Berbakti Kepada Orang Tua Beserta Hadisnya Singkat

Metode Al-Qur’an Dalam Memerintah dan Melarang Hamba Allah Yang Beriman (9)

Penyebutan Dorongan (targīb) dan Ancaman (tarhīb)Terkadang di dalam Al-Qur`ān, Allāh Ta‘ālā menyeru orang-orang yang beriman agar berbuat kebaikan dan meninggalkan keburukan dengan cara menyebutkan dorongan (targīb) dan ancaman (tarhīb), pahala bagi orang yang ta‘at dan siksa bagi orang yang bermaksiat. Banyak ayat-ayat dalam Al-Qur`ān Al-Karīm yang menggabungkan dua metode tersebut secara bersamaan. Terkadang dua metode itu disebutkan dalam satu atau dua ayat, namun kadangkala disebutkan dalam beberapa ayat.Misalnya, firman Allāh Ta‘ālā yang menggabungkan dorongan (targīb) dan ancaman (tarhīb) dalam satu ayat, seperti dalam surat Al-An‘ām: 165,إِنَّ رَبَّكَ سَرِيعُ الْعِقَابِ وَإِنَّهُ لَغَفُورٌ رَحِيمٌ(165) Sesungguhnya Tuhanmu amat cepat siksaan-Nya dan sesungguhnya Dia Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.Firman Allāh Ta‘ālā yang menggabungkan dorongan (targīb) dan ancaman (tarhīb) dalam dua ayat, seperti dalam surat Al-Hijr: 49-50,نَبِّئْ عِبَادِي أَنِّي أَنَا الْغَفُورُ الرَّحِيمُ(49) Kabarkanlah kepada hamba-hamba-Ku, bahwa sesungguhnya Aku-lah Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang,وَأَنَّ عَذَابِي هُوَ الْعَذَابُ الْأَلِيمُ(50) dan bahwa sesungguhnya azab-Ku adalah azab yang sangat pedih.Firman Allāh Ta‘ālā yang menggabungkan dorongan (targīb) dan ancaman (tarhīb) dalam beberapa ayat, seperti dalam surat Az-Zumar: 71-74,وَسِيقَ الَّذِينَ كَفَرُوا إِلَىٰ جَهَنَّمَ زُمَرًا ۖ حَتَّىٰ إِذَا جَاءُوهَا فُتِحَتْ أَبْوَابُهَا وَقَالَ لَهُمْ خَزَنَتُهَا أَلَمْ يَأْتِكُمْ رُسُلٌ مِنْكُمْ يَتْلُونَ عَلَيْكُمْ آيَاتِ رَبِّكُمْ وَيُنْذِرُونَكُمْ لِقَاءَ يَوْمِكُمْ هَٰذَا ۚ قَالُوا بَلَىٰ وَلَٰكِنْ حَقَّتْ كَلِمَةُ الْعَذَابِ عَلَى الْكَافِرِينَ  (71) Orang-orang kafir dibawa ke neraka Jahannam berombong-rombongan. Sehingga apabila mereka sampai ke neraka itu dibukakanlah pintu-pintunya dan berkatalah kepada mereka penjaga-penjaganya, ‘Apakah belum pernah datang kepadamu rasul-rasul di antaramu yang membacakan kepadamu ayat-ayat Tuhanmu dan memperingatkan kepadamu akan pertemuan dengan hari ini?’ Mereka menjawab, ‘Benar (telah datang).’ Tetapi telah pasti berlaku ketetapan azab terhadap orang-orang yang kafir.قِيلَ ادْخُلُوا أَبْوَابَ جَهَنَّمَ خَالِدِينَ فِيهَا ۖ فَبِئْسَ مَثْوَى الْمُتَكَبِّرِينَ(72) Dikatakan (kepada mereka), ‘Masukilah pintu-pintu neraka Jahannam itu, sedang kamu kekal di dalamnya.’ Maka neraka Jahannam itulah seburuk-buruk tempat bagi orang-orang yang menyombongkan diri.وَسِيقَ الَّذِينَ اتَّقَوْا رَبَّهُمْ إِلَى الْجَنَّةِ زُمَرًا ۖ حَتَّىٰ إِذَا جَاءُوهَا وَفُتِحَتْ أَبْوَابُهَا وَقَالَ لَهُمْ خَزَنَتُهَا سَلَامٌ عَلَيْكُمْ طِبْتُمْ فَادْخُلُوهَا خَالِدِينَ(73) Dan orang-orang yang bertakwa kepada Tuhan dibawa ke dalam surga berombong-rombongan (pula). Sehingga apabila mereka sampai ke surga itu sedang pintu-pintunya telah terbuka dan berkatalah kepada mereka penjaga-penjaganya, ‘Kesejahteraan (dilimpahkan) atasmu. Kamu telah melakukan keta’atan dengan baik (sewaktu di dunia)! Maka masukilah surga ini, sedang kamu kekal di dalamnya’”.وَقَالُوا الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي صَدَقَنَا وَعْدَهُ وَأَوْرَثَنَا الْأَرْضَ نَتَبَوَّأُ مِنَ الْجَنَّةِ حَيْثُ نَشَاءُ ۖ فَنِعْمَ أَجْرُ الْعَامِلِينَ(74) Dan mereka mengucapkan, ‘Segala puji bagi Allah yang telah memenuhi janji-Nya kepada kami dan telah (memberi) kepada kami tempat ini sedang kami (diperkenankan) menempati tempat dalam surga di mana saja yang kami kehendaki.’ Maka surga itulah sebaik-baik balasan bagi orang-orang yang beramal. [Bersambung]***Penulis: Ustadz Sa’id Abu UkasyahArtikel Muslim.or.id🔍 Hukum Mencontek Dalam Islam, Mengucapkan Natal Dalam Islam, Semangat Menguasai Ilmu Pengetahuan Dikenal Dengan Nama, Rahasia Sedekah, Pidato Tentang Berbakti Kepada Orang Tua Beserta Hadisnya Singkat
Penyebutan Dorongan (targīb) dan Ancaman (tarhīb)Terkadang di dalam Al-Qur`ān, Allāh Ta‘ālā menyeru orang-orang yang beriman agar berbuat kebaikan dan meninggalkan keburukan dengan cara menyebutkan dorongan (targīb) dan ancaman (tarhīb), pahala bagi orang yang ta‘at dan siksa bagi orang yang bermaksiat. Banyak ayat-ayat dalam Al-Qur`ān Al-Karīm yang menggabungkan dua metode tersebut secara bersamaan. Terkadang dua metode itu disebutkan dalam satu atau dua ayat, namun kadangkala disebutkan dalam beberapa ayat.Misalnya, firman Allāh Ta‘ālā yang menggabungkan dorongan (targīb) dan ancaman (tarhīb) dalam satu ayat, seperti dalam surat Al-An‘ām: 165,إِنَّ رَبَّكَ سَرِيعُ الْعِقَابِ وَإِنَّهُ لَغَفُورٌ رَحِيمٌ(165) Sesungguhnya Tuhanmu amat cepat siksaan-Nya dan sesungguhnya Dia Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.Firman Allāh Ta‘ālā yang menggabungkan dorongan (targīb) dan ancaman (tarhīb) dalam dua ayat, seperti dalam surat Al-Hijr: 49-50,نَبِّئْ عِبَادِي أَنِّي أَنَا الْغَفُورُ الرَّحِيمُ(49) Kabarkanlah kepada hamba-hamba-Ku, bahwa sesungguhnya Aku-lah Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang,وَأَنَّ عَذَابِي هُوَ الْعَذَابُ الْأَلِيمُ(50) dan bahwa sesungguhnya azab-Ku adalah azab yang sangat pedih.Firman Allāh Ta‘ālā yang menggabungkan dorongan (targīb) dan ancaman (tarhīb) dalam beberapa ayat, seperti dalam surat Az-Zumar: 71-74,وَسِيقَ الَّذِينَ كَفَرُوا إِلَىٰ جَهَنَّمَ زُمَرًا ۖ حَتَّىٰ إِذَا جَاءُوهَا فُتِحَتْ أَبْوَابُهَا وَقَالَ لَهُمْ خَزَنَتُهَا أَلَمْ يَأْتِكُمْ رُسُلٌ مِنْكُمْ يَتْلُونَ عَلَيْكُمْ آيَاتِ رَبِّكُمْ وَيُنْذِرُونَكُمْ لِقَاءَ يَوْمِكُمْ هَٰذَا ۚ قَالُوا بَلَىٰ وَلَٰكِنْ حَقَّتْ كَلِمَةُ الْعَذَابِ عَلَى الْكَافِرِينَ  (71) Orang-orang kafir dibawa ke neraka Jahannam berombong-rombongan. Sehingga apabila mereka sampai ke neraka itu dibukakanlah pintu-pintunya dan berkatalah kepada mereka penjaga-penjaganya, ‘Apakah belum pernah datang kepadamu rasul-rasul di antaramu yang membacakan kepadamu ayat-ayat Tuhanmu dan memperingatkan kepadamu akan pertemuan dengan hari ini?’ Mereka menjawab, ‘Benar (telah datang).’ Tetapi telah pasti berlaku ketetapan azab terhadap orang-orang yang kafir.قِيلَ ادْخُلُوا أَبْوَابَ جَهَنَّمَ خَالِدِينَ فِيهَا ۖ فَبِئْسَ مَثْوَى الْمُتَكَبِّرِينَ(72) Dikatakan (kepada mereka), ‘Masukilah pintu-pintu neraka Jahannam itu, sedang kamu kekal di dalamnya.’ Maka neraka Jahannam itulah seburuk-buruk tempat bagi orang-orang yang menyombongkan diri.وَسِيقَ الَّذِينَ اتَّقَوْا رَبَّهُمْ إِلَى الْجَنَّةِ زُمَرًا ۖ حَتَّىٰ إِذَا جَاءُوهَا وَفُتِحَتْ أَبْوَابُهَا وَقَالَ لَهُمْ خَزَنَتُهَا سَلَامٌ عَلَيْكُمْ طِبْتُمْ فَادْخُلُوهَا خَالِدِينَ(73) Dan orang-orang yang bertakwa kepada Tuhan dibawa ke dalam surga berombong-rombongan (pula). Sehingga apabila mereka sampai ke surga itu sedang pintu-pintunya telah terbuka dan berkatalah kepada mereka penjaga-penjaganya, ‘Kesejahteraan (dilimpahkan) atasmu. Kamu telah melakukan keta’atan dengan baik (sewaktu di dunia)! Maka masukilah surga ini, sedang kamu kekal di dalamnya’”.وَقَالُوا الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي صَدَقَنَا وَعْدَهُ وَأَوْرَثَنَا الْأَرْضَ نَتَبَوَّأُ مِنَ الْجَنَّةِ حَيْثُ نَشَاءُ ۖ فَنِعْمَ أَجْرُ الْعَامِلِينَ(74) Dan mereka mengucapkan, ‘Segala puji bagi Allah yang telah memenuhi janji-Nya kepada kami dan telah (memberi) kepada kami tempat ini sedang kami (diperkenankan) menempati tempat dalam surga di mana saja yang kami kehendaki.’ Maka surga itulah sebaik-baik balasan bagi orang-orang yang beramal. [Bersambung]***Penulis: Ustadz Sa’id Abu UkasyahArtikel Muslim.or.id🔍 Hukum Mencontek Dalam Islam, Mengucapkan Natal Dalam Islam, Semangat Menguasai Ilmu Pengetahuan Dikenal Dengan Nama, Rahasia Sedekah, Pidato Tentang Berbakti Kepada Orang Tua Beserta Hadisnya Singkat


Penyebutan Dorongan (targīb) dan Ancaman (tarhīb)Terkadang di dalam Al-Qur`ān, Allāh Ta‘ālā menyeru orang-orang yang beriman agar berbuat kebaikan dan meninggalkan keburukan dengan cara menyebutkan dorongan (targīb) dan ancaman (tarhīb), pahala bagi orang yang ta‘at dan siksa bagi orang yang bermaksiat. Banyak ayat-ayat dalam Al-Qur`ān Al-Karīm yang menggabungkan dua metode tersebut secara bersamaan. Terkadang dua metode itu disebutkan dalam satu atau dua ayat, namun kadangkala disebutkan dalam beberapa ayat.Misalnya, firman Allāh Ta‘ālā yang menggabungkan dorongan (targīb) dan ancaman (tarhīb) dalam satu ayat, seperti dalam surat Al-An‘ām: 165,إِنَّ رَبَّكَ سَرِيعُ الْعِقَابِ وَإِنَّهُ لَغَفُورٌ رَحِيمٌ(165) Sesungguhnya Tuhanmu amat cepat siksaan-Nya dan sesungguhnya Dia Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.Firman Allāh Ta‘ālā yang menggabungkan dorongan (targīb) dan ancaman (tarhīb) dalam dua ayat, seperti dalam surat Al-Hijr: 49-50,نَبِّئْ عِبَادِي أَنِّي أَنَا الْغَفُورُ الرَّحِيمُ(49) Kabarkanlah kepada hamba-hamba-Ku, bahwa sesungguhnya Aku-lah Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang,وَأَنَّ عَذَابِي هُوَ الْعَذَابُ الْأَلِيمُ(50) dan bahwa sesungguhnya azab-Ku adalah azab yang sangat pedih.Firman Allāh Ta‘ālā yang menggabungkan dorongan (targīb) dan ancaman (tarhīb) dalam beberapa ayat, seperti dalam surat Az-Zumar: 71-74,وَسِيقَ الَّذِينَ كَفَرُوا إِلَىٰ جَهَنَّمَ زُمَرًا ۖ حَتَّىٰ إِذَا جَاءُوهَا فُتِحَتْ أَبْوَابُهَا وَقَالَ لَهُمْ خَزَنَتُهَا أَلَمْ يَأْتِكُمْ رُسُلٌ مِنْكُمْ يَتْلُونَ عَلَيْكُمْ آيَاتِ رَبِّكُمْ وَيُنْذِرُونَكُمْ لِقَاءَ يَوْمِكُمْ هَٰذَا ۚ قَالُوا بَلَىٰ وَلَٰكِنْ حَقَّتْ كَلِمَةُ الْعَذَابِ عَلَى الْكَافِرِينَ  (71) Orang-orang kafir dibawa ke neraka Jahannam berombong-rombongan. Sehingga apabila mereka sampai ke neraka itu dibukakanlah pintu-pintunya dan berkatalah kepada mereka penjaga-penjaganya, ‘Apakah belum pernah datang kepadamu rasul-rasul di antaramu yang membacakan kepadamu ayat-ayat Tuhanmu dan memperingatkan kepadamu akan pertemuan dengan hari ini?’ Mereka menjawab, ‘Benar (telah datang).’ Tetapi telah pasti berlaku ketetapan azab terhadap orang-orang yang kafir.قِيلَ ادْخُلُوا أَبْوَابَ جَهَنَّمَ خَالِدِينَ فِيهَا ۖ فَبِئْسَ مَثْوَى الْمُتَكَبِّرِينَ(72) Dikatakan (kepada mereka), ‘Masukilah pintu-pintu neraka Jahannam itu, sedang kamu kekal di dalamnya.’ Maka neraka Jahannam itulah seburuk-buruk tempat bagi orang-orang yang menyombongkan diri.وَسِيقَ الَّذِينَ اتَّقَوْا رَبَّهُمْ إِلَى الْجَنَّةِ زُمَرًا ۖ حَتَّىٰ إِذَا جَاءُوهَا وَفُتِحَتْ أَبْوَابُهَا وَقَالَ لَهُمْ خَزَنَتُهَا سَلَامٌ عَلَيْكُمْ طِبْتُمْ فَادْخُلُوهَا خَالِدِينَ(73) Dan orang-orang yang bertakwa kepada Tuhan dibawa ke dalam surga berombong-rombongan (pula). Sehingga apabila mereka sampai ke surga itu sedang pintu-pintunya telah terbuka dan berkatalah kepada mereka penjaga-penjaganya, ‘Kesejahteraan (dilimpahkan) atasmu. Kamu telah melakukan keta’atan dengan baik (sewaktu di dunia)! Maka masukilah surga ini, sedang kamu kekal di dalamnya’”.وَقَالُوا الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي صَدَقَنَا وَعْدَهُ وَأَوْرَثَنَا الْأَرْضَ نَتَبَوَّأُ مِنَ الْجَنَّةِ حَيْثُ نَشَاءُ ۖ فَنِعْمَ أَجْرُ الْعَامِلِينَ(74) Dan mereka mengucapkan, ‘Segala puji bagi Allah yang telah memenuhi janji-Nya kepada kami dan telah (memberi) kepada kami tempat ini sedang kami (diperkenankan) menempati tempat dalam surga di mana saja yang kami kehendaki.’ Maka surga itulah sebaik-baik balasan bagi orang-orang yang beramal. [Bersambung]***Penulis: Ustadz Sa’id Abu UkasyahArtikel Muslim.or.id🔍 Hukum Mencontek Dalam Islam, Mengucapkan Natal Dalam Islam, Semangat Menguasai Ilmu Pengetahuan Dikenal Dengan Nama, Rahasia Sedekah, Pidato Tentang Berbakti Kepada Orang Tua Beserta Hadisnya Singkat

Syukur Bukan Hanya Mengucapkan Alhamdulillah

Syukur yang tepat, bukan hanya pandai mengucapkan alhamdulillah. Sudah semestinya, syukur itu diwujudkan dalam amalan. Coba perhatikan ibarat syukur yang diungkapkan oleh Ibnul Qayyim, الشكر يكون : بالقلب : خضوعاً واستكانةً ، وباللسان : ثناءً واعترافاً ، وبالجوارح : طاعةً وانقياداً . ” مدارج السالكين ” ( 2 / 246 ) “Syukur itu dengan hati, dengan tunduk dan merasa tenang. Syukur itu dengan lisan, dengan memuji dan mengakui. Syukur itu dengan anggota badan, yaitu dengan taat dan patuh pada Allah.” (Madarij As-Salikin, 2: 246) Seorang yang dikenal zuhud di masa silam, yaitu Abu Hazim menyatakan tentang bersyukur dengan anggota badan adalah, أن تكف عن المعاصي ، وتستعمل في الطاعات “Engkau tahan anggota badanmu dari maksiat dan engkau gunakan dalam ketaatan pada Allah.” Abu Hazim juga berkata, وأما مَن شكر بلسانه ولم يشكر بجميع أعضائه : فمثَلُه كمثل رجل له كساء فأخذ بطرفه ، فلم يلبسه ، فلم ينفعه ذلك من البرد ، والحر ، والثلج ، والمطر ” . “Siapa saja yang bersyukur dengan lisannya, namun tidak bersyukur dengan anggota badan lainnya, itu seperti seseorang yang mengenakan pakaian. Ia ambil ujung pakaian saja, tidak ia kenakan seluruhnya. Maka pakaian tersebut tidaklah manfaat untuknya untuk melindungi dirinya dari dingin, panas, salju dan hujan.” (Jami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 2: 84) Semoga jadi renungan berharga di pagi ini. — Disusun @ Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 9 Dzulqa’dah 1437 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam   Tagssyukur

Syukur Bukan Hanya Mengucapkan Alhamdulillah

Syukur yang tepat, bukan hanya pandai mengucapkan alhamdulillah. Sudah semestinya, syukur itu diwujudkan dalam amalan. Coba perhatikan ibarat syukur yang diungkapkan oleh Ibnul Qayyim, الشكر يكون : بالقلب : خضوعاً واستكانةً ، وباللسان : ثناءً واعترافاً ، وبالجوارح : طاعةً وانقياداً . ” مدارج السالكين ” ( 2 / 246 ) “Syukur itu dengan hati, dengan tunduk dan merasa tenang. Syukur itu dengan lisan, dengan memuji dan mengakui. Syukur itu dengan anggota badan, yaitu dengan taat dan patuh pada Allah.” (Madarij As-Salikin, 2: 246) Seorang yang dikenal zuhud di masa silam, yaitu Abu Hazim menyatakan tentang bersyukur dengan anggota badan adalah, أن تكف عن المعاصي ، وتستعمل في الطاعات “Engkau tahan anggota badanmu dari maksiat dan engkau gunakan dalam ketaatan pada Allah.” Abu Hazim juga berkata, وأما مَن شكر بلسانه ولم يشكر بجميع أعضائه : فمثَلُه كمثل رجل له كساء فأخذ بطرفه ، فلم يلبسه ، فلم ينفعه ذلك من البرد ، والحر ، والثلج ، والمطر ” . “Siapa saja yang bersyukur dengan lisannya, namun tidak bersyukur dengan anggota badan lainnya, itu seperti seseorang yang mengenakan pakaian. Ia ambil ujung pakaian saja, tidak ia kenakan seluruhnya. Maka pakaian tersebut tidaklah manfaat untuknya untuk melindungi dirinya dari dingin, panas, salju dan hujan.” (Jami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 2: 84) Semoga jadi renungan berharga di pagi ini. — Disusun @ Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 9 Dzulqa’dah 1437 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam   Tagssyukur
Syukur yang tepat, bukan hanya pandai mengucapkan alhamdulillah. Sudah semestinya, syukur itu diwujudkan dalam amalan. Coba perhatikan ibarat syukur yang diungkapkan oleh Ibnul Qayyim, الشكر يكون : بالقلب : خضوعاً واستكانةً ، وباللسان : ثناءً واعترافاً ، وبالجوارح : طاعةً وانقياداً . ” مدارج السالكين ” ( 2 / 246 ) “Syukur itu dengan hati, dengan tunduk dan merasa tenang. Syukur itu dengan lisan, dengan memuji dan mengakui. Syukur itu dengan anggota badan, yaitu dengan taat dan patuh pada Allah.” (Madarij As-Salikin, 2: 246) Seorang yang dikenal zuhud di masa silam, yaitu Abu Hazim menyatakan tentang bersyukur dengan anggota badan adalah, أن تكف عن المعاصي ، وتستعمل في الطاعات “Engkau tahan anggota badanmu dari maksiat dan engkau gunakan dalam ketaatan pada Allah.” Abu Hazim juga berkata, وأما مَن شكر بلسانه ولم يشكر بجميع أعضائه : فمثَلُه كمثل رجل له كساء فأخذ بطرفه ، فلم يلبسه ، فلم ينفعه ذلك من البرد ، والحر ، والثلج ، والمطر ” . “Siapa saja yang bersyukur dengan lisannya, namun tidak bersyukur dengan anggota badan lainnya, itu seperti seseorang yang mengenakan pakaian. Ia ambil ujung pakaian saja, tidak ia kenakan seluruhnya. Maka pakaian tersebut tidaklah manfaat untuknya untuk melindungi dirinya dari dingin, panas, salju dan hujan.” (Jami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 2: 84) Semoga jadi renungan berharga di pagi ini. — Disusun @ Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 9 Dzulqa’dah 1437 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam   Tagssyukur


Syukur yang tepat, bukan hanya pandai mengucapkan alhamdulillah. Sudah semestinya, syukur itu diwujudkan dalam amalan. Coba perhatikan ibarat syukur yang diungkapkan oleh Ibnul Qayyim, الشكر يكون : بالقلب : خضوعاً واستكانةً ، وباللسان : ثناءً واعترافاً ، وبالجوارح : طاعةً وانقياداً . ” مدارج السالكين ” ( 2 / 246 ) “Syukur itu dengan hati, dengan tunduk dan merasa tenang. Syukur itu dengan lisan, dengan memuji dan mengakui. Syukur itu dengan anggota badan, yaitu dengan taat dan patuh pada Allah.” (Madarij As-Salikin, 2: 246) Seorang yang dikenal zuhud di masa silam, yaitu Abu Hazim menyatakan tentang bersyukur dengan anggota badan adalah, أن تكف عن المعاصي ، وتستعمل في الطاعات “Engkau tahan anggota badanmu dari maksiat dan engkau gunakan dalam ketaatan pada Allah.” Abu Hazim juga berkata, وأما مَن شكر بلسانه ولم يشكر بجميع أعضائه : فمثَلُه كمثل رجل له كساء فأخذ بطرفه ، فلم يلبسه ، فلم ينفعه ذلك من البرد ، والحر ، والثلج ، والمطر ” . “Siapa saja yang bersyukur dengan lisannya, namun tidak bersyukur dengan anggota badan lainnya, itu seperti seseorang yang mengenakan pakaian. Ia ambil ujung pakaian saja, tidak ia kenakan seluruhnya. Maka pakaian tersebut tidaklah manfaat untuknya untuk melindungi dirinya dari dingin, panas, salju dan hujan.” (Jami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 2: 84) Semoga jadi renungan berharga di pagi ini. — Disusun @ Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 9 Dzulqa’dah 1437 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam   Tagssyukur

Khutbah Jumat: Ibu Rumah Tangga Idaman

Bagaimana menjadi ibu rumah tangga idaman, yang diidam-idamkan suami?   # Khutbah Pertama   إِنَّ الْحَمْدَ لِلَّهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِينُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَعُوذُ بِاللهِ مِنْ شُرُورِ أَنْفُسِنَا وَ مِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا مَنْ يَهْدِ اللَّهُ فَلاَ مُضِلَّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِىَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ اللّهُمَّ صَلِّ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ قَالَ اللهُ تَعَالَى فِي كِتَابِهِ الكَرِيْمِ: ]يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ[ وَ قَالَ تَعَالَى: ]يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا[ وَ قَالَ تَعَالَى: ] يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَقُولُوا قَوْلًا سَدِيدًا يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَمَنْ يُطِعِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيمًا [ فَإِنَّ أَصْدَقَ الحَدِيْثِ كِتَابُ اللهِ وَ خَيْرَ الهُدَى هُدَى مُحَمَّدٍ r وَشَرَّ الأُمُوْرِ مُحْدَثَاتُهَا وَكُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ َوكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ وَكُلَّ ضَلاَلَةٍ فِى النَّارِ Amma ba’du … Ma’asyiral muslimin jama’ah shalat Jumat yang semoga senantiasa dirahmati oleh Allah Ta’ala,   Kita bersyukur pada Allah atas nikmat dan karunia yang telah Allah berikan pada kita. Allah masih memberikan kita nikmat sehat, umur panjang serta kesempatan untuk menghadiri shalat Jumat kali ini. Mudah-mudahan kita dapat mensyukuri nikmat-nikmat yang ada dengan meningkatkan ketakwaan pada Allah Ta’ala. Coba perhatikan ibarat syukur yang diungkapkan oleh Ibnul Qayyim, الشُكْرُ يَكُوْنُ : بِالقَلْبِ : خُضُوْعاً وَاسْتَكَانَةً ، وَبِاللِّسَانِ : ثَنَاءً وَاعْتِرَافاً ، وَبِالجَوَارِحِ : طَاعَةً وَانْقِيَاداً . “Syukur itu dengan hati, dengan tunduk dan merasa tenang. Syukur itu dengan lisan, dengan memuji dan mengakui. Syukur itu dengan anggota badan, yaitu dengan taat dan patuh pada Allah.” (Madarij As-Salikin, 2: 246) Abu Hazim rahimahullah berkata, وَأَمَّا مَنْ شَكَرَ بِلِسَانِهِ وَلَمْ يَشْكُرْ بِجَمِيْعِ أَعْضَائِهِ : فَمَثَلُهُ كَمَثَلِ رَجُلٍ لَهُ كِسَاءٌ فَأَخَذَ بِطَرْفِهِ ، فلَمْ يَلْبَسْه ، فَلَمْ يَنْفَعْهُ ذَلِكَ مِنَ البَرَدِ ، وَالحَرِّ ، وَالثَّلْجِ ، وَالمطْرِ “Siapa saja yang bersyukur dengan lisannya, namun tidak bersyukur dengan anggota badan lainnya, itu seperti seseorang yang mengenakan pakaian. Ia ambil ujung pakaian saja, tidak ia kenakan seluruhnya. Maka pakaian tersebut tidaklah manfaat untuknya untuk melindungi dari dingin, panas, salju dan hujan.” (Jami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 2: 84)   Shalawat dan salam semoga tercurah kepada junjungan kita, Nabi besar, Nabi agung, Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai panutan dan suri tauladan kita, begitu pula pada keluarga dan sahabatnya serta yang mengikuti beliau dengan baik hingga akhir zaman.   Ma’asyiral muslimin rahimanii wa rahimakumullah, Nikmat besar jika seorang lelaki bisa mendapatkan istri seperti yang “mudahan” sebagaimana disebutkan dalam hadits berikut ini. Dari ‘Urwah, dari ‘Aisyah, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مِنْ يُمْنِ الْمَرْأَةِ أَنْ تَتَيَسَّرَ خِطْبَتُهَا وَأَنْ يَتَيَسَّرَ صَدَاقُهَا وَأَنْ يَتَيَسَّرَ رَحِمُهَا “Tanda berkahnya seorang wanita adalah (1) yang mudah khitbahnya (melamarnya), (2) yang mudah maharnya, (2) dan yang mudah memiliki keturunan.” (HR. Ahmad, 6: 77. Syaikh Syu’aib Al-Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan). Beruntung juga jika seorang pria mendapatkan istri yang “shalihah” seperti yang disebutkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, إِذَا صَلَّتِ الْمَرْأَةُ خَمْسَهَا وَصَامَتْ شَهْرَهَا وَحَفِظَتْ فَرْجَهَا وَأَطَاعَتْ زَوْجَهَا قِيلَ لَهَا ادْخُلِى الْجَنَّةَ مِنْ أَىِّ أَبْوَابِ الْجَنَّةِ شِئْتِ “Jika seorang wanita selalu menjaga shalat lima waktu, juga berpuasa sebulan (di bulan Ramadhan), serta betul-betul menjaga kemaluannya (dari perbuatan zina) dan benar-benar taat pada suaminya, maka dikatakan pada wanita yang memiliki sifat mulia ini, “Masuklah dalam surga melalui pintu mana saja yang engkau suka.” (HR. Ahmad, 1: 191; Ibnu Hibban, 9: 471. Syaikh Syu’aib Al-Arnauth mengatakan bahwa hadits ini shahih) Istri yang shalihah adalah yang terus menyenangkan suami. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, dia berkata, قِيلَ لِرَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَيُّ النِّسَاءِ خَيْرٌ قَالَ الَّتِي تَسُرُّهُ إِذَا نَظَرَ وَتُطِيعُهُ إِذَا أَمَرَ وَلَا تُخَالِفُهُ فِي نَفْسِهَا وَمَالِهَا بِمَا يَكْرَهُ Pernah ditanyakan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Siapakah wanita yang paling baik?” Jawab beliau, “Yaitu yang paling menyenangkan jika dilihat suaminya, mentaati suami jika diperintah, dan tidak menyelisihi suami pada diri dan hartanya sehingga membuat suami benci.” (HR. An-Nasai, no. 3231; Ahmad, 2: 251. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih) Apalagi jika seorang istri benar-benar taat pada suami. Perlu diketahui bahwa ketaatan pada suami adalah jalan menuju surga. Al-Hushoin bin Mihshan menceritakan bahwa bibinya pernah datang ke tempat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam karena satu keperluan. Seselesainya dari keperluan tersebut, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya kepadanya, أَذَاتُ زَوْجٍ أَنْتِ؟ قَالَتْ: نَعَمْ. قَالَ: كَيْفَ أَنْتِ لَهُ؟ قَالَتْ: مَا آلُوْهُ إِلاَّ مَا عَجَزْتُ عَنْهُ. قَالَ: فَانْظُرِيْ أينَ أَنْتِ مِنْهُ، فَإنَّمَا هُوَ جَنَّتُكِ وَنَارُكِ “Apakah engkau sudah bersuami?” Bibi Al-Hushain menjawab, “Sudah.” “Bagaimana (sikap) engkau terhadap suamimu?”, tanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lagi. Ia menjawab, “Aku tidak pernah mengurangi haknya kecuali dalam perkara yang aku tidak mampu.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Lihatlah di mana keberadaanmu dalam pergaulanmu dengan suamimu, karena suamimu adalah surga dan nerakamu.” (HR. Ahmad, 4: 341. Hadits ini shahih sebagaimana disebutkan oleh Syaikh Al-Albani dalam Shahih At-Targhib wa At-Tarhib, no. 1933) Untuk menyenangkan dan taat pada suami, apakah bisa terpenuhi jika wanita berada seharian di luar rumah, di kantoran? Apakah bisa terpenuhi secara sempurna jika seorang istri baru mengurus dalam rumah di sore hari karena mayoritas harinya di meja kantor? Tentu tidak. Wanita yang bisa menyenangkan dan mentaati suami dengan baik adalah yang berada di rumah, menjadi ibu rumah tangga yang baik. Ini demi menjalankan ayat, وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّ وَلَا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الْأُولَى “Dan tinggallah kalian di dalam rumah-rumah kalian dan janganlah kalian berdandan sebagaimana dandan ala jahiliah terdahulu.” (QS Al-Ahzab: 33). Wanita yang betah di rumah itulah yang lebih menjaga diri. Sedangkan wanita karir begitu bebas bergaul dengan lawan jenis di kantor, tanpa kenal batas. Padahal Allah Ta’ala memuji wanita yang menjaga dirinya, فَالصَّالِحَاتُ قَانِتَاتٌ حَافِظَاتٌ لِلْغَيْبِ بِمَا حَفِظَ اللَّهُ “Sebab itu maka wanita yang shalih, ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada.” (QS. An Nisa’: 34).   Jama’ah shalat Jum’at yang semoga senantiasa dirahmati oleh Allah. Demikian khutbah pertama ini.   أَقُوْلُ قَوْلِي هَذَا َوَاسْتَغْفِرُ اللهَ لِي وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ المُسْلِمِيْنَ إِنَّهُ هُوَ السَمِيْعُ العَلِيْمُ   # Khutbah Kedua   الحَمْدُ للهِ رَبِّ العَالمِيْنَ وَالصَّلاَةُ وَالسَّلاَمُ عَلَى أَشْرَافِ الأَنْبِيَاءِ وَالمرْسَلِيْنَ نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِيْنَ   Ma’asyirol muslimin rahimani wa rahimakumullah, jama’ah shalat Jumat yang semoga senantiasa mendapatkan berkah dari Allah,   Kita sudah pahami bahwa istri idaman adalah istri yang taat suami, istri yang terus menyenangkan suami, istri yang menjadi ibu rumah tangga yang baik. Tugas ini pada seorang istri sudah sangat-sangat berat dibandingkan tugas dia di luar rumah. Lihat contoh kebiasaan wanita shalihah di masa silam, kebiasaan mereka yang selalu berada dalam rumah dan suka dandan. Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma berkata, كُنَّا نِسَاؤُنَا يَخْتَضَبْنَ بِاللَّيْلِ فَإِذَا أَصْبَحْنَ فَتَحْنَهُ فَتَوَضَّأْنَ وَصَلَّيْنَ ثُمَّ يَخْتَضَبْنَ بَعْدَ الصَّلاَةِ ، فَإِذَا كَانَ عِنْدَ الظُّهْرِ فَتَحْنَهُ فَتَوَضَّأْنَ وَصَلَّيْنَ فَأَحْسَنَّ خِضَابًا وَلاَ يَمْنَعُ مِنَ الصَّلاَةِ “Istri-istri kami punya kebiasaan memakai pewarna kuku di malam hari. Jika tiba waktu Shubuh, pewarna tersebut dihilangkan, lalu mereka berwudhu dan melaksanakan shalat. Setelah shalat Shubuh, mereka memakai pewarna lagi. Ketika tiba waktu Zhuhur, mereka menghilangkan pewarna tersebut, lalu mereka berwudhu dan melaksanakan shalat. Mereka mewarnai kuku dengan bagus, namun tidak menghalangi mereka untuk shalat.” (HR. Ad-Darimi, no. 1093. Syaikh Abu Malik menyatakan bahwa sanad hadits ini shahih dalam Shahih Fiqh As-Sunnah li An-Nisa’, hlm. 419). Hadits di atas menunjukkan bahwa istri-istri para sahabat dahulu hanya berdandan di rumah untuk suaminya, spesial untuk kasih tersayangnya. Mereka ingin memberikan suatu yang spesial untuk suami mereka. Namun patut diingat, seorang istri bisa memberikan hal spesial untuk suami jika memang suami mendukungnya. Hendaklah suami memenuhi kebutuhan dandan dan make-up untuk berhias diri di rumah selain dari keperluan pokok (sandang, pangan, papan). Cara memberi nafkah seperti kata Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, أَنْ تُطْعِمَهَا إِذَا طَعِمْتَ وَتَكْسُوَهَا إِذَا اكْتَسَيْتَ – أَوِ اكْتَسَبْتَ “Engkau memberinya makan sebagaimana engkau makan. Engkau memberinya pakaian sebagaimana engkau berpakaian -atau engkau usahakan-.” (HR. Abu Daud, no. 2142. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih).   Moga Allah anugerahkan kepada kita ketaatan, keberkahan dan kelancaran rezeki, serta menganugerahkan qurrata a’yun (menjadi penyejuk mata) pada istri dan anak-anak kita. Moga kita dianugerahkan istri yang shalihah, yang taat dan selalu menyenangkan bila dipandang.   Di akhir khutbah ini … Jangan lupa untuk memperbanyak shalawat di hari Jumat ini. Siapa yang bershalawat sekali, maka Allah akan membalas shalawatnya sepuluh kali. Arti shalawat dari Allah adalah ampunan dari Allah.   إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيماً اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ.   Marilah kita memanjatkan doa pada Allah, moga setiap doa kita diperkenankan di hari Jum’at yang penuh berkah ini. اللهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالمسْلِمَاتِ وَالمؤْمِنِيْنَ وَالمؤْمِنَاتِ الأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالأَمْوَاتِ اللَّهُمَّ أَلِّفْ بَيْنَ قُلُوبِنَا، وَأَصْلِحْ ذَاتَ بَيْنِنَا، وَاهْدِنَا سُبُلَ السَّلَامِ، وَنَجِّنَا مِنَ الظُّلُمَاتِ إِلَى النُّورِ، وَجَنِّبْنَا الْفَوَاحِشَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ، وَبَارِكْ لَنَا فِي أَسْمَاعِنَا، وَأَبْصَارِنَا، وَقُلُوبِنَا، وَأَزْوَاجِنَا، وَذُرِّيَّاتِنَا، وَتُبْ عَلَيْنَا إِنَّكَ أَنْتَ التَّوَّابُ الرَّحِيمُ، وَاجْعَلْنَا شَاكِرِينَ لِنِعَمِكَ مُثْنِينَ بِهَا عَلَيْكَ، قَابِلِينَ لَهَا، وَأَتِمِمْهَا عَلَيْنَا رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ إِمَامًا رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ إِمَامًا رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ إِمَامًا رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ وَصَلَّى اللهُ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ و َمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدّيْن. وَآخِرُ دَعْوَانَا أَنِ الْحَمْدُ لله رَبِّ الْعَالَمِيْنَ. — Naskah Khutbah Jumat oleh Muhammad Abduh Tuasikal di Masjid Jami’ Al-Adha (Pesantren Darush Sholihin), Panggang, Gunungkidul, 9 Dzulqa’dah 1437 H (12 Agustus 2016) Silakan download: Khutbah Jumat, Ibu Rumah Tangga Idaman Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Tagssuami istri wanita karir

Khutbah Jumat: Ibu Rumah Tangga Idaman

Bagaimana menjadi ibu rumah tangga idaman, yang diidam-idamkan suami?   # Khutbah Pertama   إِنَّ الْحَمْدَ لِلَّهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِينُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَعُوذُ بِاللهِ مِنْ شُرُورِ أَنْفُسِنَا وَ مِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا مَنْ يَهْدِ اللَّهُ فَلاَ مُضِلَّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِىَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ اللّهُمَّ صَلِّ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ قَالَ اللهُ تَعَالَى فِي كِتَابِهِ الكَرِيْمِ: ]يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ[ وَ قَالَ تَعَالَى: ]يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا[ وَ قَالَ تَعَالَى: ] يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَقُولُوا قَوْلًا سَدِيدًا يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَمَنْ يُطِعِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيمًا [ فَإِنَّ أَصْدَقَ الحَدِيْثِ كِتَابُ اللهِ وَ خَيْرَ الهُدَى هُدَى مُحَمَّدٍ r وَشَرَّ الأُمُوْرِ مُحْدَثَاتُهَا وَكُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ َوكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ وَكُلَّ ضَلاَلَةٍ فِى النَّارِ Amma ba’du … Ma’asyiral muslimin jama’ah shalat Jumat yang semoga senantiasa dirahmati oleh Allah Ta’ala,   Kita bersyukur pada Allah atas nikmat dan karunia yang telah Allah berikan pada kita. Allah masih memberikan kita nikmat sehat, umur panjang serta kesempatan untuk menghadiri shalat Jumat kali ini. Mudah-mudahan kita dapat mensyukuri nikmat-nikmat yang ada dengan meningkatkan ketakwaan pada Allah Ta’ala. Coba perhatikan ibarat syukur yang diungkapkan oleh Ibnul Qayyim, الشُكْرُ يَكُوْنُ : بِالقَلْبِ : خُضُوْعاً وَاسْتَكَانَةً ، وَبِاللِّسَانِ : ثَنَاءً وَاعْتِرَافاً ، وَبِالجَوَارِحِ : طَاعَةً وَانْقِيَاداً . “Syukur itu dengan hati, dengan tunduk dan merasa tenang. Syukur itu dengan lisan, dengan memuji dan mengakui. Syukur itu dengan anggota badan, yaitu dengan taat dan patuh pada Allah.” (Madarij As-Salikin, 2: 246) Abu Hazim rahimahullah berkata, وَأَمَّا مَنْ شَكَرَ بِلِسَانِهِ وَلَمْ يَشْكُرْ بِجَمِيْعِ أَعْضَائِهِ : فَمَثَلُهُ كَمَثَلِ رَجُلٍ لَهُ كِسَاءٌ فَأَخَذَ بِطَرْفِهِ ، فلَمْ يَلْبَسْه ، فَلَمْ يَنْفَعْهُ ذَلِكَ مِنَ البَرَدِ ، وَالحَرِّ ، وَالثَّلْجِ ، وَالمطْرِ “Siapa saja yang bersyukur dengan lisannya, namun tidak bersyukur dengan anggota badan lainnya, itu seperti seseorang yang mengenakan pakaian. Ia ambil ujung pakaian saja, tidak ia kenakan seluruhnya. Maka pakaian tersebut tidaklah manfaat untuknya untuk melindungi dari dingin, panas, salju dan hujan.” (Jami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 2: 84)   Shalawat dan salam semoga tercurah kepada junjungan kita, Nabi besar, Nabi agung, Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai panutan dan suri tauladan kita, begitu pula pada keluarga dan sahabatnya serta yang mengikuti beliau dengan baik hingga akhir zaman.   Ma’asyiral muslimin rahimanii wa rahimakumullah, Nikmat besar jika seorang lelaki bisa mendapatkan istri seperti yang “mudahan” sebagaimana disebutkan dalam hadits berikut ini. Dari ‘Urwah, dari ‘Aisyah, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مِنْ يُمْنِ الْمَرْأَةِ أَنْ تَتَيَسَّرَ خِطْبَتُهَا وَأَنْ يَتَيَسَّرَ صَدَاقُهَا وَأَنْ يَتَيَسَّرَ رَحِمُهَا “Tanda berkahnya seorang wanita adalah (1) yang mudah khitbahnya (melamarnya), (2) yang mudah maharnya, (2) dan yang mudah memiliki keturunan.” (HR. Ahmad, 6: 77. Syaikh Syu’aib Al-Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan). Beruntung juga jika seorang pria mendapatkan istri yang “shalihah” seperti yang disebutkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, إِذَا صَلَّتِ الْمَرْأَةُ خَمْسَهَا وَصَامَتْ شَهْرَهَا وَحَفِظَتْ فَرْجَهَا وَأَطَاعَتْ زَوْجَهَا قِيلَ لَهَا ادْخُلِى الْجَنَّةَ مِنْ أَىِّ أَبْوَابِ الْجَنَّةِ شِئْتِ “Jika seorang wanita selalu menjaga shalat lima waktu, juga berpuasa sebulan (di bulan Ramadhan), serta betul-betul menjaga kemaluannya (dari perbuatan zina) dan benar-benar taat pada suaminya, maka dikatakan pada wanita yang memiliki sifat mulia ini, “Masuklah dalam surga melalui pintu mana saja yang engkau suka.” (HR. Ahmad, 1: 191; Ibnu Hibban, 9: 471. Syaikh Syu’aib Al-Arnauth mengatakan bahwa hadits ini shahih) Istri yang shalihah adalah yang terus menyenangkan suami. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, dia berkata, قِيلَ لِرَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَيُّ النِّسَاءِ خَيْرٌ قَالَ الَّتِي تَسُرُّهُ إِذَا نَظَرَ وَتُطِيعُهُ إِذَا أَمَرَ وَلَا تُخَالِفُهُ فِي نَفْسِهَا وَمَالِهَا بِمَا يَكْرَهُ Pernah ditanyakan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Siapakah wanita yang paling baik?” Jawab beliau, “Yaitu yang paling menyenangkan jika dilihat suaminya, mentaati suami jika diperintah, dan tidak menyelisihi suami pada diri dan hartanya sehingga membuat suami benci.” (HR. An-Nasai, no. 3231; Ahmad, 2: 251. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih) Apalagi jika seorang istri benar-benar taat pada suami. Perlu diketahui bahwa ketaatan pada suami adalah jalan menuju surga. Al-Hushoin bin Mihshan menceritakan bahwa bibinya pernah datang ke tempat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam karena satu keperluan. Seselesainya dari keperluan tersebut, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya kepadanya, أَذَاتُ زَوْجٍ أَنْتِ؟ قَالَتْ: نَعَمْ. قَالَ: كَيْفَ أَنْتِ لَهُ؟ قَالَتْ: مَا آلُوْهُ إِلاَّ مَا عَجَزْتُ عَنْهُ. قَالَ: فَانْظُرِيْ أينَ أَنْتِ مِنْهُ، فَإنَّمَا هُوَ جَنَّتُكِ وَنَارُكِ “Apakah engkau sudah bersuami?” Bibi Al-Hushain menjawab, “Sudah.” “Bagaimana (sikap) engkau terhadap suamimu?”, tanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lagi. Ia menjawab, “Aku tidak pernah mengurangi haknya kecuali dalam perkara yang aku tidak mampu.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Lihatlah di mana keberadaanmu dalam pergaulanmu dengan suamimu, karena suamimu adalah surga dan nerakamu.” (HR. Ahmad, 4: 341. Hadits ini shahih sebagaimana disebutkan oleh Syaikh Al-Albani dalam Shahih At-Targhib wa At-Tarhib, no. 1933) Untuk menyenangkan dan taat pada suami, apakah bisa terpenuhi jika wanita berada seharian di luar rumah, di kantoran? Apakah bisa terpenuhi secara sempurna jika seorang istri baru mengurus dalam rumah di sore hari karena mayoritas harinya di meja kantor? Tentu tidak. Wanita yang bisa menyenangkan dan mentaati suami dengan baik adalah yang berada di rumah, menjadi ibu rumah tangga yang baik. Ini demi menjalankan ayat, وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّ وَلَا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الْأُولَى “Dan tinggallah kalian di dalam rumah-rumah kalian dan janganlah kalian berdandan sebagaimana dandan ala jahiliah terdahulu.” (QS Al-Ahzab: 33). Wanita yang betah di rumah itulah yang lebih menjaga diri. Sedangkan wanita karir begitu bebas bergaul dengan lawan jenis di kantor, tanpa kenal batas. Padahal Allah Ta’ala memuji wanita yang menjaga dirinya, فَالصَّالِحَاتُ قَانِتَاتٌ حَافِظَاتٌ لِلْغَيْبِ بِمَا حَفِظَ اللَّهُ “Sebab itu maka wanita yang shalih, ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada.” (QS. An Nisa’: 34).   Jama’ah shalat Jum’at yang semoga senantiasa dirahmati oleh Allah. Demikian khutbah pertama ini.   أَقُوْلُ قَوْلِي هَذَا َوَاسْتَغْفِرُ اللهَ لِي وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ المُسْلِمِيْنَ إِنَّهُ هُوَ السَمِيْعُ العَلِيْمُ   # Khutbah Kedua   الحَمْدُ للهِ رَبِّ العَالمِيْنَ وَالصَّلاَةُ وَالسَّلاَمُ عَلَى أَشْرَافِ الأَنْبِيَاءِ وَالمرْسَلِيْنَ نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِيْنَ   Ma’asyirol muslimin rahimani wa rahimakumullah, jama’ah shalat Jumat yang semoga senantiasa mendapatkan berkah dari Allah,   Kita sudah pahami bahwa istri idaman adalah istri yang taat suami, istri yang terus menyenangkan suami, istri yang menjadi ibu rumah tangga yang baik. Tugas ini pada seorang istri sudah sangat-sangat berat dibandingkan tugas dia di luar rumah. Lihat contoh kebiasaan wanita shalihah di masa silam, kebiasaan mereka yang selalu berada dalam rumah dan suka dandan. Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma berkata, كُنَّا نِسَاؤُنَا يَخْتَضَبْنَ بِاللَّيْلِ فَإِذَا أَصْبَحْنَ فَتَحْنَهُ فَتَوَضَّأْنَ وَصَلَّيْنَ ثُمَّ يَخْتَضَبْنَ بَعْدَ الصَّلاَةِ ، فَإِذَا كَانَ عِنْدَ الظُّهْرِ فَتَحْنَهُ فَتَوَضَّأْنَ وَصَلَّيْنَ فَأَحْسَنَّ خِضَابًا وَلاَ يَمْنَعُ مِنَ الصَّلاَةِ “Istri-istri kami punya kebiasaan memakai pewarna kuku di malam hari. Jika tiba waktu Shubuh, pewarna tersebut dihilangkan, lalu mereka berwudhu dan melaksanakan shalat. Setelah shalat Shubuh, mereka memakai pewarna lagi. Ketika tiba waktu Zhuhur, mereka menghilangkan pewarna tersebut, lalu mereka berwudhu dan melaksanakan shalat. Mereka mewarnai kuku dengan bagus, namun tidak menghalangi mereka untuk shalat.” (HR. Ad-Darimi, no. 1093. Syaikh Abu Malik menyatakan bahwa sanad hadits ini shahih dalam Shahih Fiqh As-Sunnah li An-Nisa’, hlm. 419). Hadits di atas menunjukkan bahwa istri-istri para sahabat dahulu hanya berdandan di rumah untuk suaminya, spesial untuk kasih tersayangnya. Mereka ingin memberikan suatu yang spesial untuk suami mereka. Namun patut diingat, seorang istri bisa memberikan hal spesial untuk suami jika memang suami mendukungnya. Hendaklah suami memenuhi kebutuhan dandan dan make-up untuk berhias diri di rumah selain dari keperluan pokok (sandang, pangan, papan). Cara memberi nafkah seperti kata Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, أَنْ تُطْعِمَهَا إِذَا طَعِمْتَ وَتَكْسُوَهَا إِذَا اكْتَسَيْتَ – أَوِ اكْتَسَبْتَ “Engkau memberinya makan sebagaimana engkau makan. Engkau memberinya pakaian sebagaimana engkau berpakaian -atau engkau usahakan-.” (HR. Abu Daud, no. 2142. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih).   Moga Allah anugerahkan kepada kita ketaatan, keberkahan dan kelancaran rezeki, serta menganugerahkan qurrata a’yun (menjadi penyejuk mata) pada istri dan anak-anak kita. Moga kita dianugerahkan istri yang shalihah, yang taat dan selalu menyenangkan bila dipandang.   Di akhir khutbah ini … Jangan lupa untuk memperbanyak shalawat di hari Jumat ini. Siapa yang bershalawat sekali, maka Allah akan membalas shalawatnya sepuluh kali. Arti shalawat dari Allah adalah ampunan dari Allah.   إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيماً اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ.   Marilah kita memanjatkan doa pada Allah, moga setiap doa kita diperkenankan di hari Jum’at yang penuh berkah ini. اللهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالمسْلِمَاتِ وَالمؤْمِنِيْنَ وَالمؤْمِنَاتِ الأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالأَمْوَاتِ اللَّهُمَّ أَلِّفْ بَيْنَ قُلُوبِنَا، وَأَصْلِحْ ذَاتَ بَيْنِنَا، وَاهْدِنَا سُبُلَ السَّلَامِ، وَنَجِّنَا مِنَ الظُّلُمَاتِ إِلَى النُّورِ، وَجَنِّبْنَا الْفَوَاحِشَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ، وَبَارِكْ لَنَا فِي أَسْمَاعِنَا، وَأَبْصَارِنَا، وَقُلُوبِنَا، وَأَزْوَاجِنَا، وَذُرِّيَّاتِنَا، وَتُبْ عَلَيْنَا إِنَّكَ أَنْتَ التَّوَّابُ الرَّحِيمُ، وَاجْعَلْنَا شَاكِرِينَ لِنِعَمِكَ مُثْنِينَ بِهَا عَلَيْكَ، قَابِلِينَ لَهَا، وَأَتِمِمْهَا عَلَيْنَا رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ إِمَامًا رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ إِمَامًا رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ إِمَامًا رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ وَصَلَّى اللهُ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ و َمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدّيْن. وَآخِرُ دَعْوَانَا أَنِ الْحَمْدُ لله رَبِّ الْعَالَمِيْنَ. — Naskah Khutbah Jumat oleh Muhammad Abduh Tuasikal di Masjid Jami’ Al-Adha (Pesantren Darush Sholihin), Panggang, Gunungkidul, 9 Dzulqa’dah 1437 H (12 Agustus 2016) Silakan download: Khutbah Jumat, Ibu Rumah Tangga Idaman Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Tagssuami istri wanita karir
Bagaimana menjadi ibu rumah tangga idaman, yang diidam-idamkan suami?   # Khutbah Pertama   إِنَّ الْحَمْدَ لِلَّهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِينُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَعُوذُ بِاللهِ مِنْ شُرُورِ أَنْفُسِنَا وَ مِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا مَنْ يَهْدِ اللَّهُ فَلاَ مُضِلَّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِىَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ اللّهُمَّ صَلِّ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ قَالَ اللهُ تَعَالَى فِي كِتَابِهِ الكَرِيْمِ: ]يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ[ وَ قَالَ تَعَالَى: ]يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا[ وَ قَالَ تَعَالَى: ] يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَقُولُوا قَوْلًا سَدِيدًا يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَمَنْ يُطِعِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيمًا [ فَإِنَّ أَصْدَقَ الحَدِيْثِ كِتَابُ اللهِ وَ خَيْرَ الهُدَى هُدَى مُحَمَّدٍ r وَشَرَّ الأُمُوْرِ مُحْدَثَاتُهَا وَكُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ َوكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ وَكُلَّ ضَلاَلَةٍ فِى النَّارِ Amma ba’du … Ma’asyiral muslimin jama’ah shalat Jumat yang semoga senantiasa dirahmati oleh Allah Ta’ala,   Kita bersyukur pada Allah atas nikmat dan karunia yang telah Allah berikan pada kita. Allah masih memberikan kita nikmat sehat, umur panjang serta kesempatan untuk menghadiri shalat Jumat kali ini. Mudah-mudahan kita dapat mensyukuri nikmat-nikmat yang ada dengan meningkatkan ketakwaan pada Allah Ta’ala. Coba perhatikan ibarat syukur yang diungkapkan oleh Ibnul Qayyim, الشُكْرُ يَكُوْنُ : بِالقَلْبِ : خُضُوْعاً وَاسْتَكَانَةً ، وَبِاللِّسَانِ : ثَنَاءً وَاعْتِرَافاً ، وَبِالجَوَارِحِ : طَاعَةً وَانْقِيَاداً . “Syukur itu dengan hati, dengan tunduk dan merasa tenang. Syukur itu dengan lisan, dengan memuji dan mengakui. Syukur itu dengan anggota badan, yaitu dengan taat dan patuh pada Allah.” (Madarij As-Salikin, 2: 246) Abu Hazim rahimahullah berkata, وَأَمَّا مَنْ شَكَرَ بِلِسَانِهِ وَلَمْ يَشْكُرْ بِجَمِيْعِ أَعْضَائِهِ : فَمَثَلُهُ كَمَثَلِ رَجُلٍ لَهُ كِسَاءٌ فَأَخَذَ بِطَرْفِهِ ، فلَمْ يَلْبَسْه ، فَلَمْ يَنْفَعْهُ ذَلِكَ مِنَ البَرَدِ ، وَالحَرِّ ، وَالثَّلْجِ ، وَالمطْرِ “Siapa saja yang bersyukur dengan lisannya, namun tidak bersyukur dengan anggota badan lainnya, itu seperti seseorang yang mengenakan pakaian. Ia ambil ujung pakaian saja, tidak ia kenakan seluruhnya. Maka pakaian tersebut tidaklah manfaat untuknya untuk melindungi dari dingin, panas, salju dan hujan.” (Jami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 2: 84)   Shalawat dan salam semoga tercurah kepada junjungan kita, Nabi besar, Nabi agung, Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai panutan dan suri tauladan kita, begitu pula pada keluarga dan sahabatnya serta yang mengikuti beliau dengan baik hingga akhir zaman.   Ma’asyiral muslimin rahimanii wa rahimakumullah, Nikmat besar jika seorang lelaki bisa mendapatkan istri seperti yang “mudahan” sebagaimana disebutkan dalam hadits berikut ini. Dari ‘Urwah, dari ‘Aisyah, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مِنْ يُمْنِ الْمَرْأَةِ أَنْ تَتَيَسَّرَ خِطْبَتُهَا وَأَنْ يَتَيَسَّرَ صَدَاقُهَا وَأَنْ يَتَيَسَّرَ رَحِمُهَا “Tanda berkahnya seorang wanita adalah (1) yang mudah khitbahnya (melamarnya), (2) yang mudah maharnya, (2) dan yang mudah memiliki keturunan.” (HR. Ahmad, 6: 77. Syaikh Syu’aib Al-Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan). Beruntung juga jika seorang pria mendapatkan istri yang “shalihah” seperti yang disebutkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, إِذَا صَلَّتِ الْمَرْأَةُ خَمْسَهَا وَصَامَتْ شَهْرَهَا وَحَفِظَتْ فَرْجَهَا وَأَطَاعَتْ زَوْجَهَا قِيلَ لَهَا ادْخُلِى الْجَنَّةَ مِنْ أَىِّ أَبْوَابِ الْجَنَّةِ شِئْتِ “Jika seorang wanita selalu menjaga shalat lima waktu, juga berpuasa sebulan (di bulan Ramadhan), serta betul-betul menjaga kemaluannya (dari perbuatan zina) dan benar-benar taat pada suaminya, maka dikatakan pada wanita yang memiliki sifat mulia ini, “Masuklah dalam surga melalui pintu mana saja yang engkau suka.” (HR. Ahmad, 1: 191; Ibnu Hibban, 9: 471. Syaikh Syu’aib Al-Arnauth mengatakan bahwa hadits ini shahih) Istri yang shalihah adalah yang terus menyenangkan suami. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, dia berkata, قِيلَ لِرَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَيُّ النِّسَاءِ خَيْرٌ قَالَ الَّتِي تَسُرُّهُ إِذَا نَظَرَ وَتُطِيعُهُ إِذَا أَمَرَ وَلَا تُخَالِفُهُ فِي نَفْسِهَا وَمَالِهَا بِمَا يَكْرَهُ Pernah ditanyakan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Siapakah wanita yang paling baik?” Jawab beliau, “Yaitu yang paling menyenangkan jika dilihat suaminya, mentaati suami jika diperintah, dan tidak menyelisihi suami pada diri dan hartanya sehingga membuat suami benci.” (HR. An-Nasai, no. 3231; Ahmad, 2: 251. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih) Apalagi jika seorang istri benar-benar taat pada suami. Perlu diketahui bahwa ketaatan pada suami adalah jalan menuju surga. Al-Hushoin bin Mihshan menceritakan bahwa bibinya pernah datang ke tempat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam karena satu keperluan. Seselesainya dari keperluan tersebut, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya kepadanya, أَذَاتُ زَوْجٍ أَنْتِ؟ قَالَتْ: نَعَمْ. قَالَ: كَيْفَ أَنْتِ لَهُ؟ قَالَتْ: مَا آلُوْهُ إِلاَّ مَا عَجَزْتُ عَنْهُ. قَالَ: فَانْظُرِيْ أينَ أَنْتِ مِنْهُ، فَإنَّمَا هُوَ جَنَّتُكِ وَنَارُكِ “Apakah engkau sudah bersuami?” Bibi Al-Hushain menjawab, “Sudah.” “Bagaimana (sikap) engkau terhadap suamimu?”, tanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lagi. Ia menjawab, “Aku tidak pernah mengurangi haknya kecuali dalam perkara yang aku tidak mampu.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Lihatlah di mana keberadaanmu dalam pergaulanmu dengan suamimu, karena suamimu adalah surga dan nerakamu.” (HR. Ahmad, 4: 341. Hadits ini shahih sebagaimana disebutkan oleh Syaikh Al-Albani dalam Shahih At-Targhib wa At-Tarhib, no. 1933) Untuk menyenangkan dan taat pada suami, apakah bisa terpenuhi jika wanita berada seharian di luar rumah, di kantoran? Apakah bisa terpenuhi secara sempurna jika seorang istri baru mengurus dalam rumah di sore hari karena mayoritas harinya di meja kantor? Tentu tidak. Wanita yang bisa menyenangkan dan mentaati suami dengan baik adalah yang berada di rumah, menjadi ibu rumah tangga yang baik. Ini demi menjalankan ayat, وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّ وَلَا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الْأُولَى “Dan tinggallah kalian di dalam rumah-rumah kalian dan janganlah kalian berdandan sebagaimana dandan ala jahiliah terdahulu.” (QS Al-Ahzab: 33). Wanita yang betah di rumah itulah yang lebih menjaga diri. Sedangkan wanita karir begitu bebas bergaul dengan lawan jenis di kantor, tanpa kenal batas. Padahal Allah Ta’ala memuji wanita yang menjaga dirinya, فَالصَّالِحَاتُ قَانِتَاتٌ حَافِظَاتٌ لِلْغَيْبِ بِمَا حَفِظَ اللَّهُ “Sebab itu maka wanita yang shalih, ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada.” (QS. An Nisa’: 34).   Jama’ah shalat Jum’at yang semoga senantiasa dirahmati oleh Allah. Demikian khutbah pertama ini.   أَقُوْلُ قَوْلِي هَذَا َوَاسْتَغْفِرُ اللهَ لِي وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ المُسْلِمِيْنَ إِنَّهُ هُوَ السَمِيْعُ العَلِيْمُ   # Khutbah Kedua   الحَمْدُ للهِ رَبِّ العَالمِيْنَ وَالصَّلاَةُ وَالسَّلاَمُ عَلَى أَشْرَافِ الأَنْبِيَاءِ وَالمرْسَلِيْنَ نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِيْنَ   Ma’asyirol muslimin rahimani wa rahimakumullah, jama’ah shalat Jumat yang semoga senantiasa mendapatkan berkah dari Allah,   Kita sudah pahami bahwa istri idaman adalah istri yang taat suami, istri yang terus menyenangkan suami, istri yang menjadi ibu rumah tangga yang baik. Tugas ini pada seorang istri sudah sangat-sangat berat dibandingkan tugas dia di luar rumah. Lihat contoh kebiasaan wanita shalihah di masa silam, kebiasaan mereka yang selalu berada dalam rumah dan suka dandan. Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma berkata, كُنَّا نِسَاؤُنَا يَخْتَضَبْنَ بِاللَّيْلِ فَإِذَا أَصْبَحْنَ فَتَحْنَهُ فَتَوَضَّأْنَ وَصَلَّيْنَ ثُمَّ يَخْتَضَبْنَ بَعْدَ الصَّلاَةِ ، فَإِذَا كَانَ عِنْدَ الظُّهْرِ فَتَحْنَهُ فَتَوَضَّأْنَ وَصَلَّيْنَ فَأَحْسَنَّ خِضَابًا وَلاَ يَمْنَعُ مِنَ الصَّلاَةِ “Istri-istri kami punya kebiasaan memakai pewarna kuku di malam hari. Jika tiba waktu Shubuh, pewarna tersebut dihilangkan, lalu mereka berwudhu dan melaksanakan shalat. Setelah shalat Shubuh, mereka memakai pewarna lagi. Ketika tiba waktu Zhuhur, mereka menghilangkan pewarna tersebut, lalu mereka berwudhu dan melaksanakan shalat. Mereka mewarnai kuku dengan bagus, namun tidak menghalangi mereka untuk shalat.” (HR. Ad-Darimi, no. 1093. Syaikh Abu Malik menyatakan bahwa sanad hadits ini shahih dalam Shahih Fiqh As-Sunnah li An-Nisa’, hlm. 419). Hadits di atas menunjukkan bahwa istri-istri para sahabat dahulu hanya berdandan di rumah untuk suaminya, spesial untuk kasih tersayangnya. Mereka ingin memberikan suatu yang spesial untuk suami mereka. Namun patut diingat, seorang istri bisa memberikan hal spesial untuk suami jika memang suami mendukungnya. Hendaklah suami memenuhi kebutuhan dandan dan make-up untuk berhias diri di rumah selain dari keperluan pokok (sandang, pangan, papan). Cara memberi nafkah seperti kata Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, أَنْ تُطْعِمَهَا إِذَا طَعِمْتَ وَتَكْسُوَهَا إِذَا اكْتَسَيْتَ – أَوِ اكْتَسَبْتَ “Engkau memberinya makan sebagaimana engkau makan. Engkau memberinya pakaian sebagaimana engkau berpakaian -atau engkau usahakan-.” (HR. Abu Daud, no. 2142. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih).   Moga Allah anugerahkan kepada kita ketaatan, keberkahan dan kelancaran rezeki, serta menganugerahkan qurrata a’yun (menjadi penyejuk mata) pada istri dan anak-anak kita. Moga kita dianugerahkan istri yang shalihah, yang taat dan selalu menyenangkan bila dipandang.   Di akhir khutbah ini … Jangan lupa untuk memperbanyak shalawat di hari Jumat ini. Siapa yang bershalawat sekali, maka Allah akan membalas shalawatnya sepuluh kali. Arti shalawat dari Allah adalah ampunan dari Allah.   إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيماً اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ.   Marilah kita memanjatkan doa pada Allah, moga setiap doa kita diperkenankan di hari Jum’at yang penuh berkah ini. اللهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالمسْلِمَاتِ وَالمؤْمِنِيْنَ وَالمؤْمِنَاتِ الأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالأَمْوَاتِ اللَّهُمَّ أَلِّفْ بَيْنَ قُلُوبِنَا، وَأَصْلِحْ ذَاتَ بَيْنِنَا، وَاهْدِنَا سُبُلَ السَّلَامِ، وَنَجِّنَا مِنَ الظُّلُمَاتِ إِلَى النُّورِ، وَجَنِّبْنَا الْفَوَاحِشَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ، وَبَارِكْ لَنَا فِي أَسْمَاعِنَا، وَأَبْصَارِنَا، وَقُلُوبِنَا، وَأَزْوَاجِنَا، وَذُرِّيَّاتِنَا، وَتُبْ عَلَيْنَا إِنَّكَ أَنْتَ التَّوَّابُ الرَّحِيمُ، وَاجْعَلْنَا شَاكِرِينَ لِنِعَمِكَ مُثْنِينَ بِهَا عَلَيْكَ، قَابِلِينَ لَهَا، وَأَتِمِمْهَا عَلَيْنَا رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ إِمَامًا رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ إِمَامًا رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ إِمَامًا رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ وَصَلَّى اللهُ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ و َمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدّيْن. وَآخِرُ دَعْوَانَا أَنِ الْحَمْدُ لله رَبِّ الْعَالَمِيْنَ. — Naskah Khutbah Jumat oleh Muhammad Abduh Tuasikal di Masjid Jami’ Al-Adha (Pesantren Darush Sholihin), Panggang, Gunungkidul, 9 Dzulqa’dah 1437 H (12 Agustus 2016) Silakan download: Khutbah Jumat, Ibu Rumah Tangga Idaman Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Tagssuami istri wanita karir


Bagaimana menjadi ibu rumah tangga idaman, yang diidam-idamkan suami?   # Khutbah Pertama   إِنَّ الْحَمْدَ لِلَّهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِينُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَعُوذُ بِاللهِ مِنْ شُرُورِ أَنْفُسِنَا وَ مِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا مَنْ يَهْدِ اللَّهُ فَلاَ مُضِلَّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِىَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ اللّهُمَّ صَلِّ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ قَالَ اللهُ تَعَالَى فِي كِتَابِهِ الكَرِيْمِ: ]يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ[ وَ قَالَ تَعَالَى: ]يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا[ وَ قَالَ تَعَالَى: ] يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَقُولُوا قَوْلًا سَدِيدًا يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَمَنْ يُطِعِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيمًا [ فَإِنَّ أَصْدَقَ الحَدِيْثِ كِتَابُ اللهِ وَ خَيْرَ الهُدَى هُدَى مُحَمَّدٍ r وَشَرَّ الأُمُوْرِ مُحْدَثَاتُهَا وَكُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ َوكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ وَكُلَّ ضَلاَلَةٍ فِى النَّارِ Amma ba’du … Ma’asyiral muslimin jama’ah shalat Jumat yang semoga senantiasa dirahmati oleh Allah Ta’ala,   Kita bersyukur pada Allah atas nikmat dan karunia yang telah Allah berikan pada kita. Allah masih memberikan kita nikmat sehat, umur panjang serta kesempatan untuk menghadiri shalat Jumat kali ini. Mudah-mudahan kita dapat mensyukuri nikmat-nikmat yang ada dengan meningkatkan ketakwaan pada Allah Ta’ala. Coba perhatikan ibarat syukur yang diungkapkan oleh Ibnul Qayyim, الشُكْرُ يَكُوْنُ : بِالقَلْبِ : خُضُوْعاً وَاسْتَكَانَةً ، وَبِاللِّسَانِ : ثَنَاءً وَاعْتِرَافاً ، وَبِالجَوَارِحِ : طَاعَةً وَانْقِيَاداً . “Syukur itu dengan hati, dengan tunduk dan merasa tenang. Syukur itu dengan lisan, dengan memuji dan mengakui. Syukur itu dengan anggota badan, yaitu dengan taat dan patuh pada Allah.” (Madarij As-Salikin, 2: 246) Abu Hazim rahimahullah berkata, وَأَمَّا مَنْ شَكَرَ بِلِسَانِهِ وَلَمْ يَشْكُرْ بِجَمِيْعِ أَعْضَائِهِ : فَمَثَلُهُ كَمَثَلِ رَجُلٍ لَهُ كِسَاءٌ فَأَخَذَ بِطَرْفِهِ ، فلَمْ يَلْبَسْه ، فَلَمْ يَنْفَعْهُ ذَلِكَ مِنَ البَرَدِ ، وَالحَرِّ ، وَالثَّلْجِ ، وَالمطْرِ “Siapa saja yang bersyukur dengan lisannya, namun tidak bersyukur dengan anggota badan lainnya, itu seperti seseorang yang mengenakan pakaian. Ia ambil ujung pakaian saja, tidak ia kenakan seluruhnya. Maka pakaian tersebut tidaklah manfaat untuknya untuk melindungi dari dingin, panas, salju dan hujan.” (Jami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 2: 84)   Shalawat dan salam semoga tercurah kepada junjungan kita, Nabi besar, Nabi agung, Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai panutan dan suri tauladan kita, begitu pula pada keluarga dan sahabatnya serta yang mengikuti beliau dengan baik hingga akhir zaman.   Ma’asyiral muslimin rahimanii wa rahimakumullah, Nikmat besar jika seorang lelaki bisa mendapatkan istri seperti yang “mudahan” sebagaimana disebutkan dalam hadits berikut ini. Dari ‘Urwah, dari ‘Aisyah, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مِنْ يُمْنِ الْمَرْأَةِ أَنْ تَتَيَسَّرَ خِطْبَتُهَا وَأَنْ يَتَيَسَّرَ صَدَاقُهَا وَأَنْ يَتَيَسَّرَ رَحِمُهَا “Tanda berkahnya seorang wanita adalah (1) yang mudah khitbahnya (melamarnya), (2) yang mudah maharnya, (2) dan yang mudah memiliki keturunan.” (HR. Ahmad, 6: 77. Syaikh Syu’aib Al-Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan). Beruntung juga jika seorang pria mendapatkan istri yang “shalihah” seperti yang disebutkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, إِذَا صَلَّتِ الْمَرْأَةُ خَمْسَهَا وَصَامَتْ شَهْرَهَا وَحَفِظَتْ فَرْجَهَا وَأَطَاعَتْ زَوْجَهَا قِيلَ لَهَا ادْخُلِى الْجَنَّةَ مِنْ أَىِّ أَبْوَابِ الْجَنَّةِ شِئْتِ “Jika seorang wanita selalu menjaga shalat lima waktu, juga berpuasa sebulan (di bulan Ramadhan), serta betul-betul menjaga kemaluannya (dari perbuatan zina) dan benar-benar taat pada suaminya, maka dikatakan pada wanita yang memiliki sifat mulia ini, “Masuklah dalam surga melalui pintu mana saja yang engkau suka.” (HR. Ahmad, 1: 191; Ibnu Hibban, 9: 471. Syaikh Syu’aib Al-Arnauth mengatakan bahwa hadits ini shahih) Istri yang shalihah adalah yang terus menyenangkan suami. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, dia berkata, قِيلَ لِرَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَيُّ النِّسَاءِ خَيْرٌ قَالَ الَّتِي تَسُرُّهُ إِذَا نَظَرَ وَتُطِيعُهُ إِذَا أَمَرَ وَلَا تُخَالِفُهُ فِي نَفْسِهَا وَمَالِهَا بِمَا يَكْرَهُ Pernah ditanyakan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Siapakah wanita yang paling baik?” Jawab beliau, “Yaitu yang paling menyenangkan jika dilihat suaminya, mentaati suami jika diperintah, dan tidak menyelisihi suami pada diri dan hartanya sehingga membuat suami benci.” (HR. An-Nasai, no. 3231; Ahmad, 2: 251. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih) Apalagi jika seorang istri benar-benar taat pada suami. Perlu diketahui bahwa ketaatan pada suami adalah jalan menuju surga. Al-Hushoin bin Mihshan menceritakan bahwa bibinya pernah datang ke tempat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam karena satu keperluan. Seselesainya dari keperluan tersebut, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya kepadanya, أَذَاتُ زَوْجٍ أَنْتِ؟ قَالَتْ: نَعَمْ. قَالَ: كَيْفَ أَنْتِ لَهُ؟ قَالَتْ: مَا آلُوْهُ إِلاَّ مَا عَجَزْتُ عَنْهُ. قَالَ: فَانْظُرِيْ أينَ أَنْتِ مِنْهُ، فَإنَّمَا هُوَ جَنَّتُكِ وَنَارُكِ “Apakah engkau sudah bersuami?” Bibi Al-Hushain menjawab, “Sudah.” “Bagaimana (sikap) engkau terhadap suamimu?”, tanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lagi. Ia menjawab, “Aku tidak pernah mengurangi haknya kecuali dalam perkara yang aku tidak mampu.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Lihatlah di mana keberadaanmu dalam pergaulanmu dengan suamimu, karena suamimu adalah surga dan nerakamu.” (HR. Ahmad, 4: 341. Hadits ini shahih sebagaimana disebutkan oleh Syaikh Al-Albani dalam Shahih At-Targhib wa At-Tarhib, no. 1933) Untuk menyenangkan dan taat pada suami, apakah bisa terpenuhi jika wanita berada seharian di luar rumah, di kantoran? Apakah bisa terpenuhi secara sempurna jika seorang istri baru mengurus dalam rumah di sore hari karena mayoritas harinya di meja kantor? Tentu tidak. Wanita yang bisa menyenangkan dan mentaati suami dengan baik adalah yang berada di rumah, menjadi ibu rumah tangga yang baik. Ini demi menjalankan ayat, وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّ وَلَا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الْأُولَى “Dan tinggallah kalian di dalam rumah-rumah kalian dan janganlah kalian berdandan sebagaimana dandan ala jahiliah terdahulu.” (QS Al-Ahzab: 33). Wanita yang betah di rumah itulah yang lebih menjaga diri. Sedangkan wanita karir begitu bebas bergaul dengan lawan jenis di kantor, tanpa kenal batas. Padahal Allah Ta’ala memuji wanita yang menjaga dirinya, فَالصَّالِحَاتُ قَانِتَاتٌ حَافِظَاتٌ لِلْغَيْبِ بِمَا حَفِظَ اللَّهُ “Sebab itu maka wanita yang shalih, ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada.” (QS. An Nisa’: 34).   Jama’ah shalat Jum’at yang semoga senantiasa dirahmati oleh Allah. Demikian khutbah pertama ini.   أَقُوْلُ قَوْلِي هَذَا َوَاسْتَغْفِرُ اللهَ لِي وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ المُسْلِمِيْنَ إِنَّهُ هُوَ السَمِيْعُ العَلِيْمُ   # Khutbah Kedua   الحَمْدُ للهِ رَبِّ العَالمِيْنَ وَالصَّلاَةُ وَالسَّلاَمُ عَلَى أَشْرَافِ الأَنْبِيَاءِ وَالمرْسَلِيْنَ نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِيْنَ   Ma’asyirol muslimin rahimani wa rahimakumullah, jama’ah shalat Jumat yang semoga senantiasa mendapatkan berkah dari Allah,   Kita sudah pahami bahwa istri idaman adalah istri yang taat suami, istri yang terus menyenangkan suami, istri yang menjadi ibu rumah tangga yang baik. Tugas ini pada seorang istri sudah sangat-sangat berat dibandingkan tugas dia di luar rumah. Lihat contoh kebiasaan wanita shalihah di masa silam, kebiasaan mereka yang selalu berada dalam rumah dan suka dandan. Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma berkata, كُنَّا نِسَاؤُنَا يَخْتَضَبْنَ بِاللَّيْلِ فَإِذَا أَصْبَحْنَ فَتَحْنَهُ فَتَوَضَّأْنَ وَصَلَّيْنَ ثُمَّ يَخْتَضَبْنَ بَعْدَ الصَّلاَةِ ، فَإِذَا كَانَ عِنْدَ الظُّهْرِ فَتَحْنَهُ فَتَوَضَّأْنَ وَصَلَّيْنَ فَأَحْسَنَّ خِضَابًا وَلاَ يَمْنَعُ مِنَ الصَّلاَةِ “Istri-istri kami punya kebiasaan memakai pewarna kuku di malam hari. Jika tiba waktu Shubuh, pewarna tersebut dihilangkan, lalu mereka berwudhu dan melaksanakan shalat. Setelah shalat Shubuh, mereka memakai pewarna lagi. Ketika tiba waktu Zhuhur, mereka menghilangkan pewarna tersebut, lalu mereka berwudhu dan melaksanakan shalat. Mereka mewarnai kuku dengan bagus, namun tidak menghalangi mereka untuk shalat.” (HR. Ad-Darimi, no. 1093. Syaikh Abu Malik menyatakan bahwa sanad hadits ini shahih dalam Shahih Fiqh As-Sunnah li An-Nisa’, hlm. 419). Hadits di atas menunjukkan bahwa istri-istri para sahabat dahulu hanya berdandan di rumah untuk suaminya, spesial untuk kasih tersayangnya. Mereka ingin memberikan suatu yang spesial untuk suami mereka. Namun patut diingat, seorang istri bisa memberikan hal spesial untuk suami jika memang suami mendukungnya. Hendaklah suami memenuhi kebutuhan dandan dan make-up untuk berhias diri di rumah selain dari keperluan pokok (sandang, pangan, papan). Cara memberi nafkah seperti kata Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, أَنْ تُطْعِمَهَا إِذَا طَعِمْتَ وَتَكْسُوَهَا إِذَا اكْتَسَيْتَ – أَوِ اكْتَسَبْتَ “Engkau memberinya makan sebagaimana engkau makan. Engkau memberinya pakaian sebagaimana engkau berpakaian -atau engkau usahakan-.” (HR. Abu Daud, no. 2142. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih).   Moga Allah anugerahkan kepada kita ketaatan, keberkahan dan kelancaran rezeki, serta menganugerahkan qurrata a’yun (menjadi penyejuk mata) pada istri dan anak-anak kita. Moga kita dianugerahkan istri yang shalihah, yang taat dan selalu menyenangkan bila dipandang.   Di akhir khutbah ini … Jangan lupa untuk memperbanyak shalawat di hari Jumat ini. Siapa yang bershalawat sekali, maka Allah akan membalas shalawatnya sepuluh kali. Arti shalawat dari Allah adalah ampunan dari Allah.   إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيماً اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ.   Marilah kita memanjatkan doa pada Allah, moga setiap doa kita diperkenankan di hari Jum’at yang penuh berkah ini. اللهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالمسْلِمَاتِ وَالمؤْمِنِيْنَ وَالمؤْمِنَاتِ الأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالأَمْوَاتِ اللَّهُمَّ أَلِّفْ بَيْنَ قُلُوبِنَا، وَأَصْلِحْ ذَاتَ بَيْنِنَا، وَاهْدِنَا سُبُلَ السَّلَامِ، وَنَجِّنَا مِنَ الظُّلُمَاتِ إِلَى النُّورِ، وَجَنِّبْنَا الْفَوَاحِشَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ، وَبَارِكْ لَنَا فِي أَسْمَاعِنَا، وَأَبْصَارِنَا، وَقُلُوبِنَا، وَأَزْوَاجِنَا، وَذُرِّيَّاتِنَا، وَتُبْ عَلَيْنَا إِنَّكَ أَنْتَ التَّوَّابُ الرَّحِيمُ، وَاجْعَلْنَا شَاكِرِينَ لِنِعَمِكَ مُثْنِينَ بِهَا عَلَيْكَ، قَابِلِينَ لَهَا، وَأَتِمِمْهَا عَلَيْنَا رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ إِمَامًا رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ إِمَامًا رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ إِمَامًا رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ وَصَلَّى اللهُ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ و َمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدّيْن. وَآخِرُ دَعْوَانَا أَنِ الْحَمْدُ لله رَبِّ الْعَالَمِيْنَ. — Naskah Khutbah Jumat oleh Muhammad Abduh Tuasikal di Masjid Jami’ Al-Adha (Pesantren Darush Sholihin), Panggang, Gunungkidul, 9 Dzulqa’dah 1437 H (12 Agustus 2016) Silakan download: Khutbah Jumat, Ibu Rumah Tangga Idaman Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Tagssuami istri wanita karir

Mahar Nikah yang Paling Bagus

Apa mahar nikah yang paling bagus? Ada hadits berikut yang bisa diambil pelajaran. Dari ‘Uqbah bin ‘Amir radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, خَيْرُ الصَّدَاقِ أَيْسَرَهُ “Sebaik-baik mahar adalah yang paling mudah.” Dalam riwayat Abu Daud dengan lafazh, خَيْرُ النِّكَاحِ أَيْسَرُهُ “Sebaik-baik nikah adalah yang paling mudah.” (HR. Abu Daud, no. 2117; Al-Hakim, 2: 181-182. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih. Hadits yang diriwayatkan oleh Al-Hakim juga shahih sebagaiman dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani dalam Al-Irwa’, 6: 344) Hadits di atas menunjukkan bahwa mahar yang paling bagus dan menjadi mahar terbaik adalah mahar yang paling mudah untuk dipenuhi. Inilah yang dipersiapkan oleh calon suami, hendaklah pihak wanita dan perempuan mudah menerima hal ini. Kalau maharnya itu serba sulit dan memberatkan, itu menyelisihi yang dituntunkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Padahal kalau kita lihat yang dilakukan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, mahar yang beliau berikan pada istrinya hanyalah 12,5 uqiyah, itu sekitar 500 dirham, setara dengan 15 juta rupiah. Ini mahar di masa silam yang tidak terlalu mahal. Ada hadits pula dari ‘Urwah, dari ‘Aisyah, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مِنْ يُمْنِ الْمَرْأَةِ أَنْ تَتَيَسَّرَ خِطْبَتُهَا وَأَنْ يَتَيَسَّرَ صَدَاقُهَا وَأَنْ يَتَيَسَّرَ رَحِمُهَا “Termasuk berkahnya seorang wanita, yang mudah khitbahnya (melamarnya), yang mudah maharnya, dan yang mudah memiliki keturunan.” (HR. Ahmad, 6: 77. Syaikh Syu’aib Al-Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan). Mudahnya mahar memiliki manfaat yang begitu besar: Mengikuti sunnah (ajaran) Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Memudahkan para pemuda untuk menikah. Mudahnya mahar akan menyebabkan cinta dan langgengnya kasih sayang.   Semoga bermanfaat. Bagi yang belum menikah, segeralah menikah. Kami doakan, moga mendapatkan pasangan yang maharnya mudah.   Referensi: Minhah Al-‘Allam fii Syarh Bulugh Al-Maram. Cetakan pertama, tahun 1431 H. Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. 7: 398-399. — Disusun @ Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 8 Dzulqa’dah 1437 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Tagsnikah

Mahar Nikah yang Paling Bagus

Apa mahar nikah yang paling bagus? Ada hadits berikut yang bisa diambil pelajaran. Dari ‘Uqbah bin ‘Amir radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, خَيْرُ الصَّدَاقِ أَيْسَرَهُ “Sebaik-baik mahar adalah yang paling mudah.” Dalam riwayat Abu Daud dengan lafazh, خَيْرُ النِّكَاحِ أَيْسَرُهُ “Sebaik-baik nikah adalah yang paling mudah.” (HR. Abu Daud, no. 2117; Al-Hakim, 2: 181-182. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih. Hadits yang diriwayatkan oleh Al-Hakim juga shahih sebagaiman dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani dalam Al-Irwa’, 6: 344) Hadits di atas menunjukkan bahwa mahar yang paling bagus dan menjadi mahar terbaik adalah mahar yang paling mudah untuk dipenuhi. Inilah yang dipersiapkan oleh calon suami, hendaklah pihak wanita dan perempuan mudah menerima hal ini. Kalau maharnya itu serba sulit dan memberatkan, itu menyelisihi yang dituntunkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Padahal kalau kita lihat yang dilakukan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, mahar yang beliau berikan pada istrinya hanyalah 12,5 uqiyah, itu sekitar 500 dirham, setara dengan 15 juta rupiah. Ini mahar di masa silam yang tidak terlalu mahal. Ada hadits pula dari ‘Urwah, dari ‘Aisyah, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مِنْ يُمْنِ الْمَرْأَةِ أَنْ تَتَيَسَّرَ خِطْبَتُهَا وَأَنْ يَتَيَسَّرَ صَدَاقُهَا وَأَنْ يَتَيَسَّرَ رَحِمُهَا “Termasuk berkahnya seorang wanita, yang mudah khitbahnya (melamarnya), yang mudah maharnya, dan yang mudah memiliki keturunan.” (HR. Ahmad, 6: 77. Syaikh Syu’aib Al-Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan). Mudahnya mahar memiliki manfaat yang begitu besar: Mengikuti sunnah (ajaran) Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Memudahkan para pemuda untuk menikah. Mudahnya mahar akan menyebabkan cinta dan langgengnya kasih sayang.   Semoga bermanfaat. Bagi yang belum menikah, segeralah menikah. Kami doakan, moga mendapatkan pasangan yang maharnya mudah.   Referensi: Minhah Al-‘Allam fii Syarh Bulugh Al-Maram. Cetakan pertama, tahun 1431 H. Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. 7: 398-399. — Disusun @ Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 8 Dzulqa’dah 1437 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Tagsnikah
Apa mahar nikah yang paling bagus? Ada hadits berikut yang bisa diambil pelajaran. Dari ‘Uqbah bin ‘Amir radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, خَيْرُ الصَّدَاقِ أَيْسَرَهُ “Sebaik-baik mahar adalah yang paling mudah.” Dalam riwayat Abu Daud dengan lafazh, خَيْرُ النِّكَاحِ أَيْسَرُهُ “Sebaik-baik nikah adalah yang paling mudah.” (HR. Abu Daud, no. 2117; Al-Hakim, 2: 181-182. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih. Hadits yang diriwayatkan oleh Al-Hakim juga shahih sebagaiman dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani dalam Al-Irwa’, 6: 344) Hadits di atas menunjukkan bahwa mahar yang paling bagus dan menjadi mahar terbaik adalah mahar yang paling mudah untuk dipenuhi. Inilah yang dipersiapkan oleh calon suami, hendaklah pihak wanita dan perempuan mudah menerima hal ini. Kalau maharnya itu serba sulit dan memberatkan, itu menyelisihi yang dituntunkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Padahal kalau kita lihat yang dilakukan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, mahar yang beliau berikan pada istrinya hanyalah 12,5 uqiyah, itu sekitar 500 dirham, setara dengan 15 juta rupiah. Ini mahar di masa silam yang tidak terlalu mahal. Ada hadits pula dari ‘Urwah, dari ‘Aisyah, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مِنْ يُمْنِ الْمَرْأَةِ أَنْ تَتَيَسَّرَ خِطْبَتُهَا وَأَنْ يَتَيَسَّرَ صَدَاقُهَا وَأَنْ يَتَيَسَّرَ رَحِمُهَا “Termasuk berkahnya seorang wanita, yang mudah khitbahnya (melamarnya), yang mudah maharnya, dan yang mudah memiliki keturunan.” (HR. Ahmad, 6: 77. Syaikh Syu’aib Al-Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan). Mudahnya mahar memiliki manfaat yang begitu besar: Mengikuti sunnah (ajaran) Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Memudahkan para pemuda untuk menikah. Mudahnya mahar akan menyebabkan cinta dan langgengnya kasih sayang.   Semoga bermanfaat. Bagi yang belum menikah, segeralah menikah. Kami doakan, moga mendapatkan pasangan yang maharnya mudah.   Referensi: Minhah Al-‘Allam fii Syarh Bulugh Al-Maram. Cetakan pertama, tahun 1431 H. Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. 7: 398-399. — Disusun @ Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 8 Dzulqa’dah 1437 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Tagsnikah


Apa mahar nikah yang paling bagus? Ada hadits berikut yang bisa diambil pelajaran. Dari ‘Uqbah bin ‘Amir radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, خَيْرُ الصَّدَاقِ أَيْسَرَهُ “Sebaik-baik mahar adalah yang paling mudah.” Dalam riwayat Abu Daud dengan lafazh, خَيْرُ النِّكَاحِ أَيْسَرُهُ “Sebaik-baik nikah adalah yang paling mudah.” (HR. Abu Daud, no. 2117; Al-Hakim, 2: 181-182. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih. Hadits yang diriwayatkan oleh Al-Hakim juga shahih sebagaiman dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani dalam Al-Irwa’, 6: 344) Hadits di atas menunjukkan bahwa mahar yang paling bagus dan menjadi mahar terbaik adalah mahar yang paling mudah untuk dipenuhi. Inilah yang dipersiapkan oleh calon suami, hendaklah pihak wanita dan perempuan mudah menerima hal ini. Kalau maharnya itu serba sulit dan memberatkan, itu menyelisihi yang dituntunkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Padahal kalau kita lihat yang dilakukan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, mahar yang beliau berikan pada istrinya hanyalah 12,5 uqiyah, itu sekitar 500 dirham, setara dengan 15 juta rupiah. Ini mahar di masa silam yang tidak terlalu mahal. Ada hadits pula dari ‘Urwah, dari ‘Aisyah, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مِنْ يُمْنِ الْمَرْأَةِ أَنْ تَتَيَسَّرَ خِطْبَتُهَا وَأَنْ يَتَيَسَّرَ صَدَاقُهَا وَأَنْ يَتَيَسَّرَ رَحِمُهَا “Termasuk berkahnya seorang wanita, yang mudah khitbahnya (melamarnya), yang mudah maharnya, dan yang mudah memiliki keturunan.” (HR. Ahmad, 6: 77. Syaikh Syu’aib Al-Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan). Mudahnya mahar memiliki manfaat yang begitu besar: Mengikuti sunnah (ajaran) Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Memudahkan para pemuda untuk menikah. Mudahnya mahar akan menyebabkan cinta dan langgengnya kasih sayang.   Semoga bermanfaat. Bagi yang belum menikah, segeralah menikah. Kami doakan, moga mendapatkan pasangan yang maharnya mudah.   Referensi: Minhah Al-‘Allam fii Syarh Bulugh Al-Maram. Cetakan pertama, tahun 1431 H. Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. 7: 398-399. — Disusun @ Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 8 Dzulqa’dah 1437 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Tagsnikah

Kajian Kitab 6 Hari di Gunungkidul

Ada enam hari kajian kitab di Gunungkidul secara rutin yang bisa diikuti, ada yang di Panggang dan Wonosari.   Bersama: Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, M.Sc. (Pengasuh Rumaysho.Com, Pimpinan Pesantren Darush Sholihin Panggang, pernah berguru pada Syaikh Shalih Al-Fauzan dan mendapatkan sanad berbagai kitab dari Syaikh Shalih Al-‘Ushaimi)   5 Kajian di: @ Masjid Jami’ Al-Adha, Pesantren Darush Sholihin, Warak, Girisekar, Panggang, Gunungkidul   # Rabu (Malam Kamis) Kajian Riyadhus Sholihin – Fadhilah Amal karya Imam Nawawi dan Tafsir Surat Yasin (secara bergantian tiap pekan) Waktu: 19.45 – 21.15 WIB * jama’ah umum (putera dan puteri)   # Jum’at (Malam Sabtu) Kajian Tafsir Juz ‘Amma dan Shahih Fikih Sunnah Wanita karya Syaikh Abu Malik Kamal bin Sayid Salim Waktu: 20.00 – 21.30 WIB * khusus puteri dan ibu-ibu   # Sabtu Siang Kajian Tafsir Surat An-Nuur Waktu: Ba’da Zhuhur – 13.30 WIB * khusus remaja puteri dan ibu-ibu   # Ahad Pagi Bulughul Maram karya Ibnu Hajar Al-Asqalani Waktu: Ba’da Shubuh – 06.00 WIB (dilanjutkan sarapan pagi) * khusus remaja putera, bapak-bapak dan para takmir   # Malam Senin Legi Kajian Ketakmiran Tematik dari Kitab Bulughul Maram karya Ibnu Hajar Al-Asqalani Waktu: 20.00 – 21.30 WIB * khusus putera, bapak-bapak dan para takmir — 1 Kajian di: Masjid Pesantren Al-I’tisham Putera, Kepek, Wonosari   # Ahad Kliwon Kajian Kitab ‘Umdatul Ahkam karya Syaikh ‘Abdul Ghani Al-Maqdisi Waktu: 08.00 – 09.00 WIB * jama’ah umum (putera dan puteri)   —   Info dan Tausiyah WA, daftarkan di: 081226014555 dengan format: kajian_GK_rumaysho# nama# alamat   Sponsor: Rumaysho.Com Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat Telegram @RumayshoCom Twitter @RumayshoCom Instagram RumayshoCom Tagskajian islam

Kajian Kitab 6 Hari di Gunungkidul

Ada enam hari kajian kitab di Gunungkidul secara rutin yang bisa diikuti, ada yang di Panggang dan Wonosari.   Bersama: Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, M.Sc. (Pengasuh Rumaysho.Com, Pimpinan Pesantren Darush Sholihin Panggang, pernah berguru pada Syaikh Shalih Al-Fauzan dan mendapatkan sanad berbagai kitab dari Syaikh Shalih Al-‘Ushaimi)   5 Kajian di: @ Masjid Jami’ Al-Adha, Pesantren Darush Sholihin, Warak, Girisekar, Panggang, Gunungkidul   # Rabu (Malam Kamis) Kajian Riyadhus Sholihin – Fadhilah Amal karya Imam Nawawi dan Tafsir Surat Yasin (secara bergantian tiap pekan) Waktu: 19.45 – 21.15 WIB * jama’ah umum (putera dan puteri)   # Jum’at (Malam Sabtu) Kajian Tafsir Juz ‘Amma dan Shahih Fikih Sunnah Wanita karya Syaikh Abu Malik Kamal bin Sayid Salim Waktu: 20.00 – 21.30 WIB * khusus puteri dan ibu-ibu   # Sabtu Siang Kajian Tafsir Surat An-Nuur Waktu: Ba’da Zhuhur – 13.30 WIB * khusus remaja puteri dan ibu-ibu   # Ahad Pagi Bulughul Maram karya Ibnu Hajar Al-Asqalani Waktu: Ba’da Shubuh – 06.00 WIB (dilanjutkan sarapan pagi) * khusus remaja putera, bapak-bapak dan para takmir   # Malam Senin Legi Kajian Ketakmiran Tematik dari Kitab Bulughul Maram karya Ibnu Hajar Al-Asqalani Waktu: 20.00 – 21.30 WIB * khusus putera, bapak-bapak dan para takmir — 1 Kajian di: Masjid Pesantren Al-I’tisham Putera, Kepek, Wonosari   # Ahad Kliwon Kajian Kitab ‘Umdatul Ahkam karya Syaikh ‘Abdul Ghani Al-Maqdisi Waktu: 08.00 – 09.00 WIB * jama’ah umum (putera dan puteri)   —   Info dan Tausiyah WA, daftarkan di: 081226014555 dengan format: kajian_GK_rumaysho# nama# alamat   Sponsor: Rumaysho.Com Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat Telegram @RumayshoCom Twitter @RumayshoCom Instagram RumayshoCom Tagskajian islam
Ada enam hari kajian kitab di Gunungkidul secara rutin yang bisa diikuti, ada yang di Panggang dan Wonosari.   Bersama: Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, M.Sc. (Pengasuh Rumaysho.Com, Pimpinan Pesantren Darush Sholihin Panggang, pernah berguru pada Syaikh Shalih Al-Fauzan dan mendapatkan sanad berbagai kitab dari Syaikh Shalih Al-‘Ushaimi)   5 Kajian di: @ Masjid Jami’ Al-Adha, Pesantren Darush Sholihin, Warak, Girisekar, Panggang, Gunungkidul   # Rabu (Malam Kamis) Kajian Riyadhus Sholihin – Fadhilah Amal karya Imam Nawawi dan Tafsir Surat Yasin (secara bergantian tiap pekan) Waktu: 19.45 – 21.15 WIB * jama’ah umum (putera dan puteri)   # Jum’at (Malam Sabtu) Kajian Tafsir Juz ‘Amma dan Shahih Fikih Sunnah Wanita karya Syaikh Abu Malik Kamal bin Sayid Salim Waktu: 20.00 – 21.30 WIB * khusus puteri dan ibu-ibu   # Sabtu Siang Kajian Tafsir Surat An-Nuur Waktu: Ba’da Zhuhur – 13.30 WIB * khusus remaja puteri dan ibu-ibu   # Ahad Pagi Bulughul Maram karya Ibnu Hajar Al-Asqalani Waktu: Ba’da Shubuh – 06.00 WIB (dilanjutkan sarapan pagi) * khusus remaja putera, bapak-bapak dan para takmir   # Malam Senin Legi Kajian Ketakmiran Tematik dari Kitab Bulughul Maram karya Ibnu Hajar Al-Asqalani Waktu: 20.00 – 21.30 WIB * khusus putera, bapak-bapak dan para takmir — 1 Kajian di: Masjid Pesantren Al-I’tisham Putera, Kepek, Wonosari   # Ahad Kliwon Kajian Kitab ‘Umdatul Ahkam karya Syaikh ‘Abdul Ghani Al-Maqdisi Waktu: 08.00 – 09.00 WIB * jama’ah umum (putera dan puteri)   —   Info dan Tausiyah WA, daftarkan di: 081226014555 dengan format: kajian_GK_rumaysho# nama# alamat   Sponsor: Rumaysho.Com Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat Telegram @RumayshoCom Twitter @RumayshoCom Instagram RumayshoCom Tagskajian islam


Ada enam hari kajian kitab di Gunungkidul secara rutin yang bisa diikuti, ada yang di Panggang dan Wonosari.   Bersama: Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, M.Sc. (Pengasuh Rumaysho.Com, Pimpinan Pesantren Darush Sholihin Panggang, pernah berguru pada Syaikh Shalih Al-Fauzan dan mendapatkan sanad berbagai kitab dari Syaikh Shalih Al-‘Ushaimi)   5 Kajian di: @ Masjid Jami’ Al-Adha, Pesantren Darush Sholihin, Warak, Girisekar, Panggang, Gunungkidul   # Rabu (Malam Kamis) Kajian Riyadhus Sholihin – Fadhilah Amal karya Imam Nawawi dan Tafsir Surat Yasin (secara bergantian tiap pekan) Waktu: 19.45 – 21.15 WIB * jama’ah umum (putera dan puteri)   # Jum’at (Malam Sabtu) Kajian Tafsir Juz ‘Amma dan Shahih Fikih Sunnah Wanita karya Syaikh Abu Malik Kamal bin Sayid Salim Waktu: 20.00 – 21.30 WIB * khusus puteri dan ibu-ibu   # Sabtu Siang Kajian Tafsir Surat An-Nuur Waktu: Ba’da Zhuhur – 13.30 WIB * khusus remaja puteri dan ibu-ibu   # Ahad Pagi Bulughul Maram karya Ibnu Hajar Al-Asqalani Waktu: Ba’da Shubuh – 06.00 WIB (dilanjutkan sarapan pagi) * khusus remaja putera, bapak-bapak dan para takmir   # Malam Senin Legi Kajian Ketakmiran Tematik dari Kitab Bulughul Maram karya Ibnu Hajar Al-Asqalani Waktu: 20.00 – 21.30 WIB * khusus putera, bapak-bapak dan para takmir — 1 Kajian di: Masjid Pesantren Al-I’tisham Putera, Kepek, Wonosari   # Ahad Kliwon Kajian Kitab ‘Umdatul Ahkam karya Syaikh ‘Abdul Ghani Al-Maqdisi Waktu: 08.00 – 09.00 WIB * jama’ah umum (putera dan puteri)   —   Info dan Tausiyah WA, daftarkan di: 081226014555 dengan format: kajian_GK_rumaysho# nama# alamat   Sponsor: Rumaysho.Com Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat Telegram @RumayshoCom Twitter @RumayshoCom Instagram RumayshoCom Tagskajian islam

Kita Belum Ikhlas

Kita barangkali yang kurang dalam keikhlasan, sehingga dakwah kita sulit diterima di masyarakat, termasuk orang-orang dekat kita. الإخلاص من أعظم أسباب القبول Ingat, ikhlas itu sebab paling besar diterimanya suatu penyampaian. قال البيهقي في «المدخل إلى علم السنن» ٤٢/١: «سمعت أبا عبدالرحمن السلمي يقول: سمعت محمد بن أحمد الفراء يقول: قيل لحمدون القصار: ما بال كلام السلف أنفع من كلامنا؟ Al-Baihaqi dalam Al-Madkahl ila ‘Ilmi As-Sunan 1: 42 berkata: Aku pernah mendengar Abu ‘Abdurrahman As-Silmi, ia berkata bahwa ia pernah mendengar Muhammad bin Ahmad Al-Fara’ berkata bahwa ada yang bertanya pada Hamdun Al-Qasshar: “Kenapa sampai perkataan ulama salaf di masa silam lebih terasa manfaat daripada perkataan kita?” قال: لأنهم تكلموا لعز الإسلام، ونجاة النفوس، وورضا الرحمن، ونحن نتكلم لعز النفوس، وطلب الدنيا، وقبول الخلق». Ia berkata, “Karena mereka ketika berucap hanya untuk meraih kejayaan Islam, supaya diri mereka mendapat keselamatan, dan mereka hanya cari ridha Ar-Rahman. Sedangkan kalau kita berucap hanya mencari ketenaran diri, hanya cari kepuasan dunia dan cuma berbicara menyesuaikan selera manusia yang mendengar.” Semoga kita bisa terus memperbaiki keikhlasan kita.   Sumber: https://telegram.me/assdais (Channel Telegram Abdurrahman As-Sudais) — Ditulis saat perjalan Panggang-Jogja, 6 Dzulqa’dah 1437 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Tagsikhlas

Kita Belum Ikhlas

Kita barangkali yang kurang dalam keikhlasan, sehingga dakwah kita sulit diterima di masyarakat, termasuk orang-orang dekat kita. الإخلاص من أعظم أسباب القبول Ingat, ikhlas itu sebab paling besar diterimanya suatu penyampaian. قال البيهقي في «المدخل إلى علم السنن» ٤٢/١: «سمعت أبا عبدالرحمن السلمي يقول: سمعت محمد بن أحمد الفراء يقول: قيل لحمدون القصار: ما بال كلام السلف أنفع من كلامنا؟ Al-Baihaqi dalam Al-Madkahl ila ‘Ilmi As-Sunan 1: 42 berkata: Aku pernah mendengar Abu ‘Abdurrahman As-Silmi, ia berkata bahwa ia pernah mendengar Muhammad bin Ahmad Al-Fara’ berkata bahwa ada yang bertanya pada Hamdun Al-Qasshar: “Kenapa sampai perkataan ulama salaf di masa silam lebih terasa manfaat daripada perkataan kita?” قال: لأنهم تكلموا لعز الإسلام، ونجاة النفوس، وورضا الرحمن، ونحن نتكلم لعز النفوس، وطلب الدنيا، وقبول الخلق». Ia berkata, “Karena mereka ketika berucap hanya untuk meraih kejayaan Islam, supaya diri mereka mendapat keselamatan, dan mereka hanya cari ridha Ar-Rahman. Sedangkan kalau kita berucap hanya mencari ketenaran diri, hanya cari kepuasan dunia dan cuma berbicara menyesuaikan selera manusia yang mendengar.” Semoga kita bisa terus memperbaiki keikhlasan kita.   Sumber: https://telegram.me/assdais (Channel Telegram Abdurrahman As-Sudais) — Ditulis saat perjalan Panggang-Jogja, 6 Dzulqa’dah 1437 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Tagsikhlas
Kita barangkali yang kurang dalam keikhlasan, sehingga dakwah kita sulit diterima di masyarakat, termasuk orang-orang dekat kita. الإخلاص من أعظم أسباب القبول Ingat, ikhlas itu sebab paling besar diterimanya suatu penyampaian. قال البيهقي في «المدخل إلى علم السنن» ٤٢/١: «سمعت أبا عبدالرحمن السلمي يقول: سمعت محمد بن أحمد الفراء يقول: قيل لحمدون القصار: ما بال كلام السلف أنفع من كلامنا؟ Al-Baihaqi dalam Al-Madkahl ila ‘Ilmi As-Sunan 1: 42 berkata: Aku pernah mendengar Abu ‘Abdurrahman As-Silmi, ia berkata bahwa ia pernah mendengar Muhammad bin Ahmad Al-Fara’ berkata bahwa ada yang bertanya pada Hamdun Al-Qasshar: “Kenapa sampai perkataan ulama salaf di masa silam lebih terasa manfaat daripada perkataan kita?” قال: لأنهم تكلموا لعز الإسلام، ونجاة النفوس، وورضا الرحمن، ونحن نتكلم لعز النفوس، وطلب الدنيا، وقبول الخلق». Ia berkata, “Karena mereka ketika berucap hanya untuk meraih kejayaan Islam, supaya diri mereka mendapat keselamatan, dan mereka hanya cari ridha Ar-Rahman. Sedangkan kalau kita berucap hanya mencari ketenaran diri, hanya cari kepuasan dunia dan cuma berbicara menyesuaikan selera manusia yang mendengar.” Semoga kita bisa terus memperbaiki keikhlasan kita.   Sumber: https://telegram.me/assdais (Channel Telegram Abdurrahman As-Sudais) — Ditulis saat perjalan Panggang-Jogja, 6 Dzulqa’dah 1437 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Tagsikhlas


Kita barangkali yang kurang dalam keikhlasan, sehingga dakwah kita sulit diterima di masyarakat, termasuk orang-orang dekat kita. الإخلاص من أعظم أسباب القبول Ingat, ikhlas itu sebab paling besar diterimanya suatu penyampaian. قال البيهقي في «المدخل إلى علم السنن» ٤٢/١: «سمعت أبا عبدالرحمن السلمي يقول: سمعت محمد بن أحمد الفراء يقول: قيل لحمدون القصار: ما بال كلام السلف أنفع من كلامنا؟ Al-Baihaqi dalam Al-Madkahl ila ‘Ilmi As-Sunan 1: 42 berkata: Aku pernah mendengar Abu ‘Abdurrahman As-Silmi, ia berkata bahwa ia pernah mendengar Muhammad bin Ahmad Al-Fara’ berkata bahwa ada yang bertanya pada Hamdun Al-Qasshar: “Kenapa sampai perkataan ulama salaf di masa silam lebih terasa manfaat daripada perkataan kita?” قال: لأنهم تكلموا لعز الإسلام، ونجاة النفوس، وورضا الرحمن، ونحن نتكلم لعز النفوس، وطلب الدنيا، وقبول الخلق». Ia berkata, “Karena mereka ketika berucap hanya untuk meraih kejayaan Islam, supaya diri mereka mendapat keselamatan, dan mereka hanya cari ridha Ar-Rahman. Sedangkan kalau kita berucap hanya mencari ketenaran diri, hanya cari kepuasan dunia dan cuma berbicara menyesuaikan selera manusia yang mendengar.” Semoga kita bisa terus memperbaiki keikhlasan kita.   Sumber: https://telegram.me/assdais (Channel Telegram Abdurrahman As-Sudais) — Ditulis saat perjalan Panggang-Jogja, 6 Dzulqa’dah 1437 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Tagsikhlas

Ketentuan dan Cara Menyembelih Qurban

Ini adalah hadits pertama dari kitab Bulughul Maram, Bab Udhiyyah (Qurban). Hadits kali ini membicarakan tentang keutamaan qurban dan ketentuan hewan qurban, serta cara menyembelihnya. عَنْ أَنَسِ بنِ مَالِكٍ – رضي الله عنه – – أَنَّ اَلنَّبِيَّ – صلى الله عليه وسلم – كَانَ يُضَحِّي بِكَبْشَيْنِ أَمْلَحَيْنِ, أَقْرَنَيْنِ, وَيُسَمِّي, وَيُكَبِّرُ, وَيَضَعُ رِجْلَهُ عَلَى صِفَاحِهِمَا. وَفِي لَفْظٍ: ذَبَحَهُمَا بِيَدِهِ – مُتَّفَقٌ عَلَيْه ِ. وَفِي لَفْظِ: – سَمِينَيْنِ – وَلِأَبِي عَوَانَةَ فِي “صَحِيحِهِ” : – ثَمِينَيْنِ – . بِالْمُثَلَّثَةِ بَدَلَ اَلسِّين ِ وَفِي لَفْظٍ لِمُسْلِمٍ, وَيَقُولُ: – بِسْمِ اَللَّهِ. وَاَللَّهُ أَكْبَرُ -. Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa berqurban dengan dua gibas (domba jantan) berwarna putih yang bertanduk. Ketika menyembelih beliau mengucapkan nama Allah dan bertakbir, dan beliau meletakkan kedua kakinya di pipi kedua gibas tersebut (saat menyembelih). Dalam lafazh lain disebutkan bahwa beliau menyembelihnya dengan tangannya (Muttafaqun ‘alaih) . Dalam lafazh lain disebutkan, “Saminain, artinya dua gibas gemuk.” Dalam lafazh Abu ‘Awanah dalam kitab Shahihnya dengan lafazh, “Tsaminain, artinya  gibas yang istimewa (berharga).”[1] Dalam lafazh Muslim disebutkan bahwa beliau mengucapkan “Bismillah wallahu Akbar” (dengan nama Allah dan Allah Maha Besar).   Beberapa faedah dari hadits di atas: Hadits di atas menunjukkan disyari’atkannya qurban. Hadits di atas memotivasi kita untuk berqurban karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri melakukannya sebagai bentuk ketaatan dan taqarrub pada Allah. Selama yang beliau perbuat tidak menjadi kekhususan bagi beliau, maka hukum perbuatan tersebut adalah sunnah bagi umatnya. Para ulama sepakat bahwa qurban adalah bagian dari syi’ar Islam. Mereka hanyalah berbeda pendapat saja mengenai hukum qurban, apakah wajib ataukah sunnah. Hadits ini menunjukkan bahwa qurban yang paling baik adalah dengan domba karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menggunakannya untuk qurban. Pendapat inilah yang dipilih oleh Imam Malik rahimahullah. Namun tiga ulama madzhab lainnya berpendapat bahwa yang paling afdhal secara urutan adalah unta, sapi, kemudian kambing (domba). Pendapat ini berdasarkan hadits keutamaan shalat Jum’at di mana yang datang lebih awal mendapatkan pahala seperti ia berqurban dengan unta, setelahnya lagi berqurban dengan sapi, setelahnya lagi berqurban dengan kambing. Sebagaimana hadits tersebut disebutkan dalam Shahih Bukhari (no. 881) dan Muslim (no. 850). Hewan jantan lebih afdhal untuk diqurbankan daripada hewan betina. Walaupun kalau berqurban dengan betina tetap sah berdasarkan ijma’ (sepakat para ulama). Dianjurkan berqurban dengan menggunakan hewan yang bertanduk. Walaupun berqurban dengan hewan yang tidak bertanduk pun tetap sah berdasarkan kata sepakat ulama. Hendaknya hewan qurban yang ingin disembelih dipilih yang terbaik dari sisi sifat dan warna. Hewan yang terbaik secara sifat adalah yang gemuk, yang warnanya putih atau putih lebih mendominasi daripada hitam. Inilah bentuk dari mengagungkan syari’at Allah. Dianjurkan seseorang menyembelih qurbannya sendiri kalau memang mampu dan bagus dalam menyembelih qurban. Disebutkan dalam riwayat Bukhari bahwa Abu Musa pernah memerintahkan anak-anak perempuannya untuk menyembelih qurban dengan tangan mereka sendiri, sebagaimana disebutkan dalam Fath Al-Bari (10: 19). Namun jika memang tidak bagus dalam menyembelih qurban, maka bisa mencari wakil dengan syarat yaitu seorang muslim dan mengilmu syarat-syarat menyembelih. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dahulu meminta ‘Ali bin Abi Thalib untuk mengganti beliau menyembelih qurban dari sisa unta yang belum disembelih pada haji wada’, sebagaimana riwayatnya terdapat dalam Shahih Muslim, no. 1218 dalam hadits Jabir radhiyallahu ‘anhu tentang sifat haji nabi yang dijelaskan begitu panjang. Boleh berqurban lebih dari satu selama tidak maksud untuk pamer atau menyombongkan diri. Jika ingin berqurban lebih dari satu, baiknya tetap dilakukan pada hari Idul Adha. Namun jika ingin disembelih satunya di hari Idul Adha, lainnya di hari tasyriq, itu pun boleh. Jika dipisah harinya seperti itu, juga punya manfaat untuk orang miskin. Penyembelihan qurban tersebut bisa dilakukan hingga tenggelamnya matahari di hari ketigabelas dari bulan Dzulhijjah menurut pendapat yang paling kuat. Diperintahkan membaca tasmiyah dan takbir saat menyembelih qurban (bismillah wallahu akbar). Adapun membaca bismillah, hukumnya wajib. Sedangkan membaca takbir (Allahu akbar), hukumnya sunnah menurut jumhur atau mayoritas ulama. Membaca takbir di sini hanya khusus untuk penyembelihan qurban dan hadyu. Hendaknya membaca bismillah ketika menyembelih qurban. Seandainya ada jarak waktu, maka sudah sepatutnya diulangi membaca bismillah tadi. Kecuali jika jarak waktu tadi karena memposisikan hewan qurban atau ingin mengambil pisau. Adapun bismillah ini diucapkan oleh orang yang hendak menyembelih. Kalau sudah mengucapkan bismillah, kemudian pergi dan digantikan orang lain, maka hendaklah bacaan bismillah tadi diulang. Adapun kalau cuma sekedar mengganti pisau -misalnya- maka tidak perlu mengulang bismillah. Kalau hewan qurban itu dari ternak seperti kambing dan sapi, maka cara penyembelihannya adalah dengan cara hewan tersebut dibaringkan. Setelah hewan qurban direbahkan pada sisi kiri badannya, maka diinjaklah bagian tubuh kanan hewan tersebut dengan kaki orang yang akan menyembelih. Lantas pisau dipegang dengan tangan kanan, dan kepala hewan dipegang dengan tangan kiri. Kalau ada yang memiliki tangan kidal (yang kuat berfungsi adalah tangan kiri), maka hendaknya hewan tadi dibaringkan di sisi kanan. Karena tujuan peletakkan hewan seperti tadi untuk menenangkan hewan dan memudahkan penyembelih untuk menyembelihnya.   Semoga bermanfaat.   Referensi: Minhah Al-‘Allam fii Syarh Bulugh Al-Maram. Cetakan pertama, tahun 1431 H. Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. 9: 272.   [1] HR. Bukhari, no. 5565; Muslim, no. 1966.   — Disusun @ Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 7 Dzulqa’dah 1437 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Tagsqurban

Ketentuan dan Cara Menyembelih Qurban

Ini adalah hadits pertama dari kitab Bulughul Maram, Bab Udhiyyah (Qurban). Hadits kali ini membicarakan tentang keutamaan qurban dan ketentuan hewan qurban, serta cara menyembelihnya. عَنْ أَنَسِ بنِ مَالِكٍ – رضي الله عنه – – أَنَّ اَلنَّبِيَّ – صلى الله عليه وسلم – كَانَ يُضَحِّي بِكَبْشَيْنِ أَمْلَحَيْنِ, أَقْرَنَيْنِ, وَيُسَمِّي, وَيُكَبِّرُ, وَيَضَعُ رِجْلَهُ عَلَى صِفَاحِهِمَا. وَفِي لَفْظٍ: ذَبَحَهُمَا بِيَدِهِ – مُتَّفَقٌ عَلَيْه ِ. وَفِي لَفْظِ: – سَمِينَيْنِ – وَلِأَبِي عَوَانَةَ فِي “صَحِيحِهِ” : – ثَمِينَيْنِ – . بِالْمُثَلَّثَةِ بَدَلَ اَلسِّين ِ وَفِي لَفْظٍ لِمُسْلِمٍ, وَيَقُولُ: – بِسْمِ اَللَّهِ. وَاَللَّهُ أَكْبَرُ -. Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa berqurban dengan dua gibas (domba jantan) berwarna putih yang bertanduk. Ketika menyembelih beliau mengucapkan nama Allah dan bertakbir, dan beliau meletakkan kedua kakinya di pipi kedua gibas tersebut (saat menyembelih). Dalam lafazh lain disebutkan bahwa beliau menyembelihnya dengan tangannya (Muttafaqun ‘alaih) . Dalam lafazh lain disebutkan, “Saminain, artinya dua gibas gemuk.” Dalam lafazh Abu ‘Awanah dalam kitab Shahihnya dengan lafazh, “Tsaminain, artinya  gibas yang istimewa (berharga).”[1] Dalam lafazh Muslim disebutkan bahwa beliau mengucapkan “Bismillah wallahu Akbar” (dengan nama Allah dan Allah Maha Besar).   Beberapa faedah dari hadits di atas: Hadits di atas menunjukkan disyari’atkannya qurban. Hadits di atas memotivasi kita untuk berqurban karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri melakukannya sebagai bentuk ketaatan dan taqarrub pada Allah. Selama yang beliau perbuat tidak menjadi kekhususan bagi beliau, maka hukum perbuatan tersebut adalah sunnah bagi umatnya. Para ulama sepakat bahwa qurban adalah bagian dari syi’ar Islam. Mereka hanyalah berbeda pendapat saja mengenai hukum qurban, apakah wajib ataukah sunnah. Hadits ini menunjukkan bahwa qurban yang paling baik adalah dengan domba karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menggunakannya untuk qurban. Pendapat inilah yang dipilih oleh Imam Malik rahimahullah. Namun tiga ulama madzhab lainnya berpendapat bahwa yang paling afdhal secara urutan adalah unta, sapi, kemudian kambing (domba). Pendapat ini berdasarkan hadits keutamaan shalat Jum’at di mana yang datang lebih awal mendapatkan pahala seperti ia berqurban dengan unta, setelahnya lagi berqurban dengan sapi, setelahnya lagi berqurban dengan kambing. Sebagaimana hadits tersebut disebutkan dalam Shahih Bukhari (no. 881) dan Muslim (no. 850). Hewan jantan lebih afdhal untuk diqurbankan daripada hewan betina. Walaupun kalau berqurban dengan betina tetap sah berdasarkan ijma’ (sepakat para ulama). Dianjurkan berqurban dengan menggunakan hewan yang bertanduk. Walaupun berqurban dengan hewan yang tidak bertanduk pun tetap sah berdasarkan kata sepakat ulama. Hendaknya hewan qurban yang ingin disembelih dipilih yang terbaik dari sisi sifat dan warna. Hewan yang terbaik secara sifat adalah yang gemuk, yang warnanya putih atau putih lebih mendominasi daripada hitam. Inilah bentuk dari mengagungkan syari’at Allah. Dianjurkan seseorang menyembelih qurbannya sendiri kalau memang mampu dan bagus dalam menyembelih qurban. Disebutkan dalam riwayat Bukhari bahwa Abu Musa pernah memerintahkan anak-anak perempuannya untuk menyembelih qurban dengan tangan mereka sendiri, sebagaimana disebutkan dalam Fath Al-Bari (10: 19). Namun jika memang tidak bagus dalam menyembelih qurban, maka bisa mencari wakil dengan syarat yaitu seorang muslim dan mengilmu syarat-syarat menyembelih. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dahulu meminta ‘Ali bin Abi Thalib untuk mengganti beliau menyembelih qurban dari sisa unta yang belum disembelih pada haji wada’, sebagaimana riwayatnya terdapat dalam Shahih Muslim, no. 1218 dalam hadits Jabir radhiyallahu ‘anhu tentang sifat haji nabi yang dijelaskan begitu panjang. Boleh berqurban lebih dari satu selama tidak maksud untuk pamer atau menyombongkan diri. Jika ingin berqurban lebih dari satu, baiknya tetap dilakukan pada hari Idul Adha. Namun jika ingin disembelih satunya di hari Idul Adha, lainnya di hari tasyriq, itu pun boleh. Jika dipisah harinya seperti itu, juga punya manfaat untuk orang miskin. Penyembelihan qurban tersebut bisa dilakukan hingga tenggelamnya matahari di hari ketigabelas dari bulan Dzulhijjah menurut pendapat yang paling kuat. Diperintahkan membaca tasmiyah dan takbir saat menyembelih qurban (bismillah wallahu akbar). Adapun membaca bismillah, hukumnya wajib. Sedangkan membaca takbir (Allahu akbar), hukumnya sunnah menurut jumhur atau mayoritas ulama. Membaca takbir di sini hanya khusus untuk penyembelihan qurban dan hadyu. Hendaknya membaca bismillah ketika menyembelih qurban. Seandainya ada jarak waktu, maka sudah sepatutnya diulangi membaca bismillah tadi. Kecuali jika jarak waktu tadi karena memposisikan hewan qurban atau ingin mengambil pisau. Adapun bismillah ini diucapkan oleh orang yang hendak menyembelih. Kalau sudah mengucapkan bismillah, kemudian pergi dan digantikan orang lain, maka hendaklah bacaan bismillah tadi diulang. Adapun kalau cuma sekedar mengganti pisau -misalnya- maka tidak perlu mengulang bismillah. Kalau hewan qurban itu dari ternak seperti kambing dan sapi, maka cara penyembelihannya adalah dengan cara hewan tersebut dibaringkan. Setelah hewan qurban direbahkan pada sisi kiri badannya, maka diinjaklah bagian tubuh kanan hewan tersebut dengan kaki orang yang akan menyembelih. Lantas pisau dipegang dengan tangan kanan, dan kepala hewan dipegang dengan tangan kiri. Kalau ada yang memiliki tangan kidal (yang kuat berfungsi adalah tangan kiri), maka hendaknya hewan tadi dibaringkan di sisi kanan. Karena tujuan peletakkan hewan seperti tadi untuk menenangkan hewan dan memudahkan penyembelih untuk menyembelihnya.   Semoga bermanfaat.   Referensi: Minhah Al-‘Allam fii Syarh Bulugh Al-Maram. Cetakan pertama, tahun 1431 H. Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. 9: 272.   [1] HR. Bukhari, no. 5565; Muslim, no. 1966.   — Disusun @ Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 7 Dzulqa’dah 1437 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Tagsqurban
Ini adalah hadits pertama dari kitab Bulughul Maram, Bab Udhiyyah (Qurban). Hadits kali ini membicarakan tentang keutamaan qurban dan ketentuan hewan qurban, serta cara menyembelihnya. عَنْ أَنَسِ بنِ مَالِكٍ – رضي الله عنه – – أَنَّ اَلنَّبِيَّ – صلى الله عليه وسلم – كَانَ يُضَحِّي بِكَبْشَيْنِ أَمْلَحَيْنِ, أَقْرَنَيْنِ, وَيُسَمِّي, وَيُكَبِّرُ, وَيَضَعُ رِجْلَهُ عَلَى صِفَاحِهِمَا. وَفِي لَفْظٍ: ذَبَحَهُمَا بِيَدِهِ – مُتَّفَقٌ عَلَيْه ِ. وَفِي لَفْظِ: – سَمِينَيْنِ – وَلِأَبِي عَوَانَةَ فِي “صَحِيحِهِ” : – ثَمِينَيْنِ – . بِالْمُثَلَّثَةِ بَدَلَ اَلسِّين ِ وَفِي لَفْظٍ لِمُسْلِمٍ, وَيَقُولُ: – بِسْمِ اَللَّهِ. وَاَللَّهُ أَكْبَرُ -. Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa berqurban dengan dua gibas (domba jantan) berwarna putih yang bertanduk. Ketika menyembelih beliau mengucapkan nama Allah dan bertakbir, dan beliau meletakkan kedua kakinya di pipi kedua gibas tersebut (saat menyembelih). Dalam lafazh lain disebutkan bahwa beliau menyembelihnya dengan tangannya (Muttafaqun ‘alaih) . Dalam lafazh lain disebutkan, “Saminain, artinya dua gibas gemuk.” Dalam lafazh Abu ‘Awanah dalam kitab Shahihnya dengan lafazh, “Tsaminain, artinya  gibas yang istimewa (berharga).”[1] Dalam lafazh Muslim disebutkan bahwa beliau mengucapkan “Bismillah wallahu Akbar” (dengan nama Allah dan Allah Maha Besar).   Beberapa faedah dari hadits di atas: Hadits di atas menunjukkan disyari’atkannya qurban. Hadits di atas memotivasi kita untuk berqurban karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri melakukannya sebagai bentuk ketaatan dan taqarrub pada Allah. Selama yang beliau perbuat tidak menjadi kekhususan bagi beliau, maka hukum perbuatan tersebut adalah sunnah bagi umatnya. Para ulama sepakat bahwa qurban adalah bagian dari syi’ar Islam. Mereka hanyalah berbeda pendapat saja mengenai hukum qurban, apakah wajib ataukah sunnah. Hadits ini menunjukkan bahwa qurban yang paling baik adalah dengan domba karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menggunakannya untuk qurban. Pendapat inilah yang dipilih oleh Imam Malik rahimahullah. Namun tiga ulama madzhab lainnya berpendapat bahwa yang paling afdhal secara urutan adalah unta, sapi, kemudian kambing (domba). Pendapat ini berdasarkan hadits keutamaan shalat Jum’at di mana yang datang lebih awal mendapatkan pahala seperti ia berqurban dengan unta, setelahnya lagi berqurban dengan sapi, setelahnya lagi berqurban dengan kambing. Sebagaimana hadits tersebut disebutkan dalam Shahih Bukhari (no. 881) dan Muslim (no. 850). Hewan jantan lebih afdhal untuk diqurbankan daripada hewan betina. Walaupun kalau berqurban dengan betina tetap sah berdasarkan ijma’ (sepakat para ulama). Dianjurkan berqurban dengan menggunakan hewan yang bertanduk. Walaupun berqurban dengan hewan yang tidak bertanduk pun tetap sah berdasarkan kata sepakat ulama. Hendaknya hewan qurban yang ingin disembelih dipilih yang terbaik dari sisi sifat dan warna. Hewan yang terbaik secara sifat adalah yang gemuk, yang warnanya putih atau putih lebih mendominasi daripada hitam. Inilah bentuk dari mengagungkan syari’at Allah. Dianjurkan seseorang menyembelih qurbannya sendiri kalau memang mampu dan bagus dalam menyembelih qurban. Disebutkan dalam riwayat Bukhari bahwa Abu Musa pernah memerintahkan anak-anak perempuannya untuk menyembelih qurban dengan tangan mereka sendiri, sebagaimana disebutkan dalam Fath Al-Bari (10: 19). Namun jika memang tidak bagus dalam menyembelih qurban, maka bisa mencari wakil dengan syarat yaitu seorang muslim dan mengilmu syarat-syarat menyembelih. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dahulu meminta ‘Ali bin Abi Thalib untuk mengganti beliau menyembelih qurban dari sisa unta yang belum disembelih pada haji wada’, sebagaimana riwayatnya terdapat dalam Shahih Muslim, no. 1218 dalam hadits Jabir radhiyallahu ‘anhu tentang sifat haji nabi yang dijelaskan begitu panjang. Boleh berqurban lebih dari satu selama tidak maksud untuk pamer atau menyombongkan diri. Jika ingin berqurban lebih dari satu, baiknya tetap dilakukan pada hari Idul Adha. Namun jika ingin disembelih satunya di hari Idul Adha, lainnya di hari tasyriq, itu pun boleh. Jika dipisah harinya seperti itu, juga punya manfaat untuk orang miskin. Penyembelihan qurban tersebut bisa dilakukan hingga tenggelamnya matahari di hari ketigabelas dari bulan Dzulhijjah menurut pendapat yang paling kuat. Diperintahkan membaca tasmiyah dan takbir saat menyembelih qurban (bismillah wallahu akbar). Adapun membaca bismillah, hukumnya wajib. Sedangkan membaca takbir (Allahu akbar), hukumnya sunnah menurut jumhur atau mayoritas ulama. Membaca takbir di sini hanya khusus untuk penyembelihan qurban dan hadyu. Hendaknya membaca bismillah ketika menyembelih qurban. Seandainya ada jarak waktu, maka sudah sepatutnya diulangi membaca bismillah tadi. Kecuali jika jarak waktu tadi karena memposisikan hewan qurban atau ingin mengambil pisau. Adapun bismillah ini diucapkan oleh orang yang hendak menyembelih. Kalau sudah mengucapkan bismillah, kemudian pergi dan digantikan orang lain, maka hendaklah bacaan bismillah tadi diulang. Adapun kalau cuma sekedar mengganti pisau -misalnya- maka tidak perlu mengulang bismillah. Kalau hewan qurban itu dari ternak seperti kambing dan sapi, maka cara penyembelihannya adalah dengan cara hewan tersebut dibaringkan. Setelah hewan qurban direbahkan pada sisi kiri badannya, maka diinjaklah bagian tubuh kanan hewan tersebut dengan kaki orang yang akan menyembelih. Lantas pisau dipegang dengan tangan kanan, dan kepala hewan dipegang dengan tangan kiri. Kalau ada yang memiliki tangan kidal (yang kuat berfungsi adalah tangan kiri), maka hendaknya hewan tadi dibaringkan di sisi kanan. Karena tujuan peletakkan hewan seperti tadi untuk menenangkan hewan dan memudahkan penyembelih untuk menyembelihnya.   Semoga bermanfaat.   Referensi: Minhah Al-‘Allam fii Syarh Bulugh Al-Maram. Cetakan pertama, tahun 1431 H. Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. 9: 272.   [1] HR. Bukhari, no. 5565; Muslim, no. 1966.   — Disusun @ Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 7 Dzulqa’dah 1437 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Tagsqurban


Ini adalah hadits pertama dari kitab Bulughul Maram, Bab Udhiyyah (Qurban). Hadits kali ini membicarakan tentang keutamaan qurban dan ketentuan hewan qurban, serta cara menyembelihnya. عَنْ أَنَسِ بنِ مَالِكٍ – رضي الله عنه – – أَنَّ اَلنَّبِيَّ – صلى الله عليه وسلم – كَانَ يُضَحِّي بِكَبْشَيْنِ أَمْلَحَيْنِ, أَقْرَنَيْنِ, وَيُسَمِّي, وَيُكَبِّرُ, وَيَضَعُ رِجْلَهُ عَلَى صِفَاحِهِمَا. وَفِي لَفْظٍ: ذَبَحَهُمَا بِيَدِهِ – مُتَّفَقٌ عَلَيْه ِ. وَفِي لَفْظِ: – سَمِينَيْنِ – وَلِأَبِي عَوَانَةَ فِي “صَحِيحِهِ” : – ثَمِينَيْنِ – . بِالْمُثَلَّثَةِ بَدَلَ اَلسِّين ِ وَفِي لَفْظٍ لِمُسْلِمٍ, وَيَقُولُ: – بِسْمِ اَللَّهِ. وَاَللَّهُ أَكْبَرُ -. Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa berqurban dengan dua gibas (domba jantan) berwarna putih yang bertanduk. Ketika menyembelih beliau mengucapkan nama Allah dan bertakbir, dan beliau meletakkan kedua kakinya di pipi kedua gibas tersebut (saat menyembelih). Dalam lafazh lain disebutkan bahwa beliau menyembelihnya dengan tangannya (Muttafaqun ‘alaih) . Dalam lafazh lain disebutkan, “Saminain, artinya dua gibas gemuk.” Dalam lafazh Abu ‘Awanah dalam kitab Shahihnya dengan lafazh, “Tsaminain, artinya  gibas yang istimewa (berharga).”[1] Dalam lafazh Muslim disebutkan bahwa beliau mengucapkan “Bismillah wallahu Akbar” (dengan nama Allah dan Allah Maha Besar).   Beberapa faedah dari hadits di atas: Hadits di atas menunjukkan disyari’atkannya qurban. Hadits di atas memotivasi kita untuk berqurban karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri melakukannya sebagai bentuk ketaatan dan taqarrub pada Allah. Selama yang beliau perbuat tidak menjadi kekhususan bagi beliau, maka hukum perbuatan tersebut adalah sunnah bagi umatnya. Para ulama sepakat bahwa qurban adalah bagian dari syi’ar Islam. Mereka hanyalah berbeda pendapat saja mengenai hukum qurban, apakah wajib ataukah sunnah. Hadits ini menunjukkan bahwa qurban yang paling baik adalah dengan domba karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menggunakannya untuk qurban. Pendapat inilah yang dipilih oleh Imam Malik rahimahullah. Namun tiga ulama madzhab lainnya berpendapat bahwa yang paling afdhal secara urutan adalah unta, sapi, kemudian kambing (domba). Pendapat ini berdasarkan hadits keutamaan shalat Jum’at di mana yang datang lebih awal mendapatkan pahala seperti ia berqurban dengan unta, setelahnya lagi berqurban dengan sapi, setelahnya lagi berqurban dengan kambing. Sebagaimana hadits tersebut disebutkan dalam Shahih Bukhari (no. 881) dan Muslim (no. 850). Hewan jantan lebih afdhal untuk diqurbankan daripada hewan betina. Walaupun kalau berqurban dengan betina tetap sah berdasarkan ijma’ (sepakat para ulama). Dianjurkan berqurban dengan menggunakan hewan yang bertanduk. Walaupun berqurban dengan hewan yang tidak bertanduk pun tetap sah berdasarkan kata sepakat ulama. Hendaknya hewan qurban yang ingin disembelih dipilih yang terbaik dari sisi sifat dan warna. Hewan yang terbaik secara sifat adalah yang gemuk, yang warnanya putih atau putih lebih mendominasi daripada hitam. Inilah bentuk dari mengagungkan syari’at Allah. Dianjurkan seseorang menyembelih qurbannya sendiri kalau memang mampu dan bagus dalam menyembelih qurban. Disebutkan dalam riwayat Bukhari bahwa Abu Musa pernah memerintahkan anak-anak perempuannya untuk menyembelih qurban dengan tangan mereka sendiri, sebagaimana disebutkan dalam Fath Al-Bari (10: 19). Namun jika memang tidak bagus dalam menyembelih qurban, maka bisa mencari wakil dengan syarat yaitu seorang muslim dan mengilmu syarat-syarat menyembelih. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dahulu meminta ‘Ali bin Abi Thalib untuk mengganti beliau menyembelih qurban dari sisa unta yang belum disembelih pada haji wada’, sebagaimana riwayatnya terdapat dalam Shahih Muslim, no. 1218 dalam hadits Jabir radhiyallahu ‘anhu tentang sifat haji nabi yang dijelaskan begitu panjang. Boleh berqurban lebih dari satu selama tidak maksud untuk pamer atau menyombongkan diri. Jika ingin berqurban lebih dari satu, baiknya tetap dilakukan pada hari Idul Adha. Namun jika ingin disembelih satunya di hari Idul Adha, lainnya di hari tasyriq, itu pun boleh. Jika dipisah harinya seperti itu, juga punya manfaat untuk orang miskin. Penyembelihan qurban tersebut bisa dilakukan hingga tenggelamnya matahari di hari ketigabelas dari bulan Dzulhijjah menurut pendapat yang paling kuat. Diperintahkan membaca tasmiyah dan takbir saat menyembelih qurban (bismillah wallahu akbar). Adapun membaca bismillah, hukumnya wajib. Sedangkan membaca takbir (Allahu akbar), hukumnya sunnah menurut jumhur atau mayoritas ulama. Membaca takbir di sini hanya khusus untuk penyembelihan qurban dan hadyu. Hendaknya membaca bismillah ketika menyembelih qurban. Seandainya ada jarak waktu, maka sudah sepatutnya diulangi membaca bismillah tadi. Kecuali jika jarak waktu tadi karena memposisikan hewan qurban atau ingin mengambil pisau. Adapun bismillah ini diucapkan oleh orang yang hendak menyembelih. Kalau sudah mengucapkan bismillah, kemudian pergi dan digantikan orang lain, maka hendaklah bacaan bismillah tadi diulang. Adapun kalau cuma sekedar mengganti pisau -misalnya- maka tidak perlu mengulang bismillah. Kalau hewan qurban itu dari ternak seperti kambing dan sapi, maka cara penyembelihannya adalah dengan cara hewan tersebut dibaringkan. Setelah hewan qurban direbahkan pada sisi kiri badannya, maka diinjaklah bagian tubuh kanan hewan tersebut dengan kaki orang yang akan menyembelih. Lantas pisau dipegang dengan tangan kanan, dan kepala hewan dipegang dengan tangan kiri. Kalau ada yang memiliki tangan kidal (yang kuat berfungsi adalah tangan kiri), maka hendaknya hewan tadi dibaringkan di sisi kanan. Karena tujuan peletakkan hewan seperti tadi untuk menenangkan hewan dan memudahkan penyembelih untuk menyembelihnya.   Semoga bermanfaat.   Referensi: Minhah Al-‘Allam fii Syarh Bulugh Al-Maram. Cetakan pertama, tahun 1431 H. Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. 9: 272.   [1] HR. Bukhari, no. 5565; Muslim, no. 1966.   — Disusun @ Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 7 Dzulqa’dah 1437 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Tagsqurban

Metode Al-Qur’an Dalam Memerintah dan Melarang Hamba Allah Yang Beriman (8)

Syukur itu direalisasikan dengan keyakinan, ucapan dan perbuatanSyaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah dalam kitabnya Majmu’ Al-Fatawa menjelaskan bahwa syukur itu direalisasikan dengan keyakinan, ucapan dan perbuatan. Oleh karena itu Allah Ta’ala berfirman,اعْمَلُوا آلَ دَاوُودَ شُكْرًا ۚ وَقَلِيلٌ مِنْ عِبَادِيَ الشَّكُورُ(13) Beramallah hai keluarga Daud untuk bersyukur (kepada Allah). Dan sedikit sekali dari hamba-hamba-Ku yang bersyukur (QS. Saba’: 13).Ayat di atas menunjukkan bahwa diantara wujud syukur adalah beramal sholeh, maka tepatlah apa yang dikatakan oleh Abu Abdur Rahman rahimahullah,الصلاة شكر، والصيام شكر، وكل خير تعمله لله شكر“Salat itu syukur, puasa itu syukur, dan seluruh kebaikan (amal saleh) yang dikerjakan dengan ikhlas untuk Allah semata itu adalah syukur” (Riwayat Ibnu Jarir).Jadi, syukur itu adalah menggunakan nikmat Allah untuk mengenal-Nya dan beribadah kepada-Nya semata.Metode Qur’ani ini adalah metode dakwah yang sangat menyentuh hatiMetode dalam mengajak kepada kebaikan serta melarang dari maksiat dengan cara menyebutkan kenikmatan ini termasuk metode Qur`ani yang sangat bermanfa’at dan sangat menyentuh hati orang yang didakwahi, maka selayaknya seorang da’i menggunakan metode ini dalam dakwahnya. Syaikh Abdur Razzaq hafizhahullah menyampaikan sebuah kisah, suatu saat, ada seseorang yang mendatangi seorang ulama dan menyampaikan bahwa dirinya ingin melakukan zina. Lalu sang ulama pun menasehatinya dengan menyampaikan kepadanya bahwa ia dipersilakan melakukan zina, tapi dengan syarat ia tidak boleh menggunakan nikmat Allah untuk berzina.Mungkinkah orang tersebut melakukan zina tanpa menggunakan kenikmatan dari Allah Ta’ala? Bukankah tangannya, kakinya, dan seluruh anggota badannya adalah nikmat dari-Nya?Nasehat ini adalah sebuah nasehat brilian. Meskipun secara eksplisit sang ulama seolah memerintahkan untuk berzina, namun sebenarnya ulama tersebut melarang pemuda tadi dari zina dengan cara mengingatkan kenikmatan yang ada pada diri orang tersebut.Cara tersebut adalah suatu nasehat yang tepat, karena sudah menjadi kewajiban orang yang memperoleh nikmat untuk bersyukur kepada Sang Pemberi nikmat dengan menggunakan nikmat tersebut untuk ta’at kepada-Nya, bukan justru menggunakannya untuk membuat murka Sang Pemberi nikmat!Sesungguhnya kasus di atas ada sisi kesamaan dengan firman Allah Ta’ala,قُلِ ادْعُوا الَّذِينَ زَعَمْتُمْ مِنْ دُونِهِ فَلَا يَمْلِكُونَ كَشْفَ الضُّرِّ عَنْكُمْ وَلَا تَحْوِيلًا(56) Katakanlah: “Berdo’alah kepada mereka yang kamu anggap sebagai (tuhan-tuhan) selain Allah, maka (pastilah) mereka tidak akan mempunyai kekuasaan untuk menghilangkan bahaya darimu dan tidak pula mampu memindahkannya” (QS. Al-Israa`: 56).Syaikh Abdur Rahman As-Sa’di rahimahullah menjelaskan bahwa Allah Ta’ala memerintahkan kepada Nabi-Nya Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk mengatakan kepada kaum musyrikin agar mereka berdo’a kepada tuhan-tuhan selain Allah dan memikirkan apakah tuhan-tuhan selain Allah tersebut mampu menghilangkan bahaya, penyakit, musibah dan selainnya dari diri mereka atau mampu memindahkannya dari mereka?Tentulah tuhan-tuhan selain Allah itu tidak mampu sama sekali melakukan hal itu. Lalu apa alasan yang mendorong mereka untuk berdo’a kepada sesembahan selain Allah?Secara eksplisit, ayat ini adalah perintah, namun sebenarnya adalah larangan dan pengingkaran terhadap perbuatan syirik dalam do’a yang mengandung penetapan bahwa satu-satunya sesembahan yang berhak disembah adalah Allah Ta’ala semata.[Bersambung]***Penulis: Ust. Sa’id Abu UkasyahArtikel Muslim.or.id🔍 Cara Dzikir, Keturunan Nabi Isa, Siapa Imam Syafii, M Suara Islam Com, Hadist Silaturahim

Metode Al-Qur’an Dalam Memerintah dan Melarang Hamba Allah Yang Beriman (8)

Syukur itu direalisasikan dengan keyakinan, ucapan dan perbuatanSyaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah dalam kitabnya Majmu’ Al-Fatawa menjelaskan bahwa syukur itu direalisasikan dengan keyakinan, ucapan dan perbuatan. Oleh karena itu Allah Ta’ala berfirman,اعْمَلُوا آلَ دَاوُودَ شُكْرًا ۚ وَقَلِيلٌ مِنْ عِبَادِيَ الشَّكُورُ(13) Beramallah hai keluarga Daud untuk bersyukur (kepada Allah). Dan sedikit sekali dari hamba-hamba-Ku yang bersyukur (QS. Saba’: 13).Ayat di atas menunjukkan bahwa diantara wujud syukur adalah beramal sholeh, maka tepatlah apa yang dikatakan oleh Abu Abdur Rahman rahimahullah,الصلاة شكر، والصيام شكر، وكل خير تعمله لله شكر“Salat itu syukur, puasa itu syukur, dan seluruh kebaikan (amal saleh) yang dikerjakan dengan ikhlas untuk Allah semata itu adalah syukur” (Riwayat Ibnu Jarir).Jadi, syukur itu adalah menggunakan nikmat Allah untuk mengenal-Nya dan beribadah kepada-Nya semata.Metode Qur’ani ini adalah metode dakwah yang sangat menyentuh hatiMetode dalam mengajak kepada kebaikan serta melarang dari maksiat dengan cara menyebutkan kenikmatan ini termasuk metode Qur`ani yang sangat bermanfa’at dan sangat menyentuh hati orang yang didakwahi, maka selayaknya seorang da’i menggunakan metode ini dalam dakwahnya. Syaikh Abdur Razzaq hafizhahullah menyampaikan sebuah kisah, suatu saat, ada seseorang yang mendatangi seorang ulama dan menyampaikan bahwa dirinya ingin melakukan zina. Lalu sang ulama pun menasehatinya dengan menyampaikan kepadanya bahwa ia dipersilakan melakukan zina, tapi dengan syarat ia tidak boleh menggunakan nikmat Allah untuk berzina.Mungkinkah orang tersebut melakukan zina tanpa menggunakan kenikmatan dari Allah Ta’ala? Bukankah tangannya, kakinya, dan seluruh anggota badannya adalah nikmat dari-Nya?Nasehat ini adalah sebuah nasehat brilian. Meskipun secara eksplisit sang ulama seolah memerintahkan untuk berzina, namun sebenarnya ulama tersebut melarang pemuda tadi dari zina dengan cara mengingatkan kenikmatan yang ada pada diri orang tersebut.Cara tersebut adalah suatu nasehat yang tepat, karena sudah menjadi kewajiban orang yang memperoleh nikmat untuk bersyukur kepada Sang Pemberi nikmat dengan menggunakan nikmat tersebut untuk ta’at kepada-Nya, bukan justru menggunakannya untuk membuat murka Sang Pemberi nikmat!Sesungguhnya kasus di atas ada sisi kesamaan dengan firman Allah Ta’ala,قُلِ ادْعُوا الَّذِينَ زَعَمْتُمْ مِنْ دُونِهِ فَلَا يَمْلِكُونَ كَشْفَ الضُّرِّ عَنْكُمْ وَلَا تَحْوِيلًا(56) Katakanlah: “Berdo’alah kepada mereka yang kamu anggap sebagai (tuhan-tuhan) selain Allah, maka (pastilah) mereka tidak akan mempunyai kekuasaan untuk menghilangkan bahaya darimu dan tidak pula mampu memindahkannya” (QS. Al-Israa`: 56).Syaikh Abdur Rahman As-Sa’di rahimahullah menjelaskan bahwa Allah Ta’ala memerintahkan kepada Nabi-Nya Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk mengatakan kepada kaum musyrikin agar mereka berdo’a kepada tuhan-tuhan selain Allah dan memikirkan apakah tuhan-tuhan selain Allah tersebut mampu menghilangkan bahaya, penyakit, musibah dan selainnya dari diri mereka atau mampu memindahkannya dari mereka?Tentulah tuhan-tuhan selain Allah itu tidak mampu sama sekali melakukan hal itu. Lalu apa alasan yang mendorong mereka untuk berdo’a kepada sesembahan selain Allah?Secara eksplisit, ayat ini adalah perintah, namun sebenarnya adalah larangan dan pengingkaran terhadap perbuatan syirik dalam do’a yang mengandung penetapan bahwa satu-satunya sesembahan yang berhak disembah adalah Allah Ta’ala semata.[Bersambung]***Penulis: Ust. Sa’id Abu UkasyahArtikel Muslim.or.id🔍 Cara Dzikir, Keturunan Nabi Isa, Siapa Imam Syafii, M Suara Islam Com, Hadist Silaturahim
Syukur itu direalisasikan dengan keyakinan, ucapan dan perbuatanSyaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah dalam kitabnya Majmu’ Al-Fatawa menjelaskan bahwa syukur itu direalisasikan dengan keyakinan, ucapan dan perbuatan. Oleh karena itu Allah Ta’ala berfirman,اعْمَلُوا آلَ دَاوُودَ شُكْرًا ۚ وَقَلِيلٌ مِنْ عِبَادِيَ الشَّكُورُ(13) Beramallah hai keluarga Daud untuk bersyukur (kepada Allah). Dan sedikit sekali dari hamba-hamba-Ku yang bersyukur (QS. Saba’: 13).Ayat di atas menunjukkan bahwa diantara wujud syukur adalah beramal sholeh, maka tepatlah apa yang dikatakan oleh Abu Abdur Rahman rahimahullah,الصلاة شكر، والصيام شكر، وكل خير تعمله لله شكر“Salat itu syukur, puasa itu syukur, dan seluruh kebaikan (amal saleh) yang dikerjakan dengan ikhlas untuk Allah semata itu adalah syukur” (Riwayat Ibnu Jarir).Jadi, syukur itu adalah menggunakan nikmat Allah untuk mengenal-Nya dan beribadah kepada-Nya semata.Metode Qur’ani ini adalah metode dakwah yang sangat menyentuh hatiMetode dalam mengajak kepada kebaikan serta melarang dari maksiat dengan cara menyebutkan kenikmatan ini termasuk metode Qur`ani yang sangat bermanfa’at dan sangat menyentuh hati orang yang didakwahi, maka selayaknya seorang da’i menggunakan metode ini dalam dakwahnya. Syaikh Abdur Razzaq hafizhahullah menyampaikan sebuah kisah, suatu saat, ada seseorang yang mendatangi seorang ulama dan menyampaikan bahwa dirinya ingin melakukan zina. Lalu sang ulama pun menasehatinya dengan menyampaikan kepadanya bahwa ia dipersilakan melakukan zina, tapi dengan syarat ia tidak boleh menggunakan nikmat Allah untuk berzina.Mungkinkah orang tersebut melakukan zina tanpa menggunakan kenikmatan dari Allah Ta’ala? Bukankah tangannya, kakinya, dan seluruh anggota badannya adalah nikmat dari-Nya?Nasehat ini adalah sebuah nasehat brilian. Meskipun secara eksplisit sang ulama seolah memerintahkan untuk berzina, namun sebenarnya ulama tersebut melarang pemuda tadi dari zina dengan cara mengingatkan kenikmatan yang ada pada diri orang tersebut.Cara tersebut adalah suatu nasehat yang tepat, karena sudah menjadi kewajiban orang yang memperoleh nikmat untuk bersyukur kepada Sang Pemberi nikmat dengan menggunakan nikmat tersebut untuk ta’at kepada-Nya, bukan justru menggunakannya untuk membuat murka Sang Pemberi nikmat!Sesungguhnya kasus di atas ada sisi kesamaan dengan firman Allah Ta’ala,قُلِ ادْعُوا الَّذِينَ زَعَمْتُمْ مِنْ دُونِهِ فَلَا يَمْلِكُونَ كَشْفَ الضُّرِّ عَنْكُمْ وَلَا تَحْوِيلًا(56) Katakanlah: “Berdo’alah kepada mereka yang kamu anggap sebagai (tuhan-tuhan) selain Allah, maka (pastilah) mereka tidak akan mempunyai kekuasaan untuk menghilangkan bahaya darimu dan tidak pula mampu memindahkannya” (QS. Al-Israa`: 56).Syaikh Abdur Rahman As-Sa’di rahimahullah menjelaskan bahwa Allah Ta’ala memerintahkan kepada Nabi-Nya Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk mengatakan kepada kaum musyrikin agar mereka berdo’a kepada tuhan-tuhan selain Allah dan memikirkan apakah tuhan-tuhan selain Allah tersebut mampu menghilangkan bahaya, penyakit, musibah dan selainnya dari diri mereka atau mampu memindahkannya dari mereka?Tentulah tuhan-tuhan selain Allah itu tidak mampu sama sekali melakukan hal itu. Lalu apa alasan yang mendorong mereka untuk berdo’a kepada sesembahan selain Allah?Secara eksplisit, ayat ini adalah perintah, namun sebenarnya adalah larangan dan pengingkaran terhadap perbuatan syirik dalam do’a yang mengandung penetapan bahwa satu-satunya sesembahan yang berhak disembah adalah Allah Ta’ala semata.[Bersambung]***Penulis: Ust. Sa’id Abu UkasyahArtikel Muslim.or.id🔍 Cara Dzikir, Keturunan Nabi Isa, Siapa Imam Syafii, M Suara Islam Com, Hadist Silaturahim


Syukur itu direalisasikan dengan keyakinan, ucapan dan perbuatanSyaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah dalam kitabnya Majmu’ Al-Fatawa menjelaskan bahwa syukur itu direalisasikan dengan keyakinan, ucapan dan perbuatan. Oleh karena itu Allah Ta’ala berfirman,اعْمَلُوا آلَ دَاوُودَ شُكْرًا ۚ وَقَلِيلٌ مِنْ عِبَادِيَ الشَّكُورُ(13) Beramallah hai keluarga Daud untuk bersyukur (kepada Allah). Dan sedikit sekali dari hamba-hamba-Ku yang bersyukur (QS. Saba’: 13).Ayat di atas menunjukkan bahwa diantara wujud syukur adalah beramal sholeh, maka tepatlah apa yang dikatakan oleh Abu Abdur Rahman rahimahullah,الصلاة شكر، والصيام شكر، وكل خير تعمله لله شكر“Salat itu syukur, puasa itu syukur, dan seluruh kebaikan (amal saleh) yang dikerjakan dengan ikhlas untuk Allah semata itu adalah syukur” (Riwayat Ibnu Jarir).Jadi, syukur itu adalah menggunakan nikmat Allah untuk mengenal-Nya dan beribadah kepada-Nya semata.Metode Qur’ani ini adalah metode dakwah yang sangat menyentuh hatiMetode dalam mengajak kepada kebaikan serta melarang dari maksiat dengan cara menyebutkan kenikmatan ini termasuk metode Qur`ani yang sangat bermanfa’at dan sangat menyentuh hati orang yang didakwahi, maka selayaknya seorang da’i menggunakan metode ini dalam dakwahnya. Syaikh Abdur Razzaq hafizhahullah menyampaikan sebuah kisah, suatu saat, ada seseorang yang mendatangi seorang ulama dan menyampaikan bahwa dirinya ingin melakukan zina. Lalu sang ulama pun menasehatinya dengan menyampaikan kepadanya bahwa ia dipersilakan melakukan zina, tapi dengan syarat ia tidak boleh menggunakan nikmat Allah untuk berzina.Mungkinkah orang tersebut melakukan zina tanpa menggunakan kenikmatan dari Allah Ta’ala? Bukankah tangannya, kakinya, dan seluruh anggota badannya adalah nikmat dari-Nya?Nasehat ini adalah sebuah nasehat brilian. Meskipun secara eksplisit sang ulama seolah memerintahkan untuk berzina, namun sebenarnya ulama tersebut melarang pemuda tadi dari zina dengan cara mengingatkan kenikmatan yang ada pada diri orang tersebut.Cara tersebut adalah suatu nasehat yang tepat, karena sudah menjadi kewajiban orang yang memperoleh nikmat untuk bersyukur kepada Sang Pemberi nikmat dengan menggunakan nikmat tersebut untuk ta’at kepada-Nya, bukan justru menggunakannya untuk membuat murka Sang Pemberi nikmat!Sesungguhnya kasus di atas ada sisi kesamaan dengan firman Allah Ta’ala,قُلِ ادْعُوا الَّذِينَ زَعَمْتُمْ مِنْ دُونِهِ فَلَا يَمْلِكُونَ كَشْفَ الضُّرِّ عَنْكُمْ وَلَا تَحْوِيلًا(56) Katakanlah: “Berdo’alah kepada mereka yang kamu anggap sebagai (tuhan-tuhan) selain Allah, maka (pastilah) mereka tidak akan mempunyai kekuasaan untuk menghilangkan bahaya darimu dan tidak pula mampu memindahkannya” (QS. Al-Israa`: 56).Syaikh Abdur Rahman As-Sa’di rahimahullah menjelaskan bahwa Allah Ta’ala memerintahkan kepada Nabi-Nya Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk mengatakan kepada kaum musyrikin agar mereka berdo’a kepada tuhan-tuhan selain Allah dan memikirkan apakah tuhan-tuhan selain Allah tersebut mampu menghilangkan bahaya, penyakit, musibah dan selainnya dari diri mereka atau mampu memindahkannya dari mereka?Tentulah tuhan-tuhan selain Allah itu tidak mampu sama sekali melakukan hal itu. Lalu apa alasan yang mendorong mereka untuk berdo’a kepada sesembahan selain Allah?Secara eksplisit, ayat ini adalah perintah, namun sebenarnya adalah larangan dan pengingkaran terhadap perbuatan syirik dalam do’a yang mengandung penetapan bahwa satu-satunya sesembahan yang berhak disembah adalah Allah Ta’ala semata.[Bersambung]***Penulis: Ust. Sa’id Abu UkasyahArtikel Muslim.or.id🔍 Cara Dzikir, Keturunan Nabi Isa, Siapa Imam Syafii, M Suara Islam Com, Hadist Silaturahim
Prev     Next