Sarapan Pagi dengan Qurban

Hendaklah kita berusaha menyesuaikan amalan kita dengan tuntunan agama kita. Kalau cuma sedekar beramal saja pakai perasaan, dianggap itu niatan yang baik, amalan tersebut tidak akan diterima dan sia-sia. Coba ambil pelajaran dari kisah berikut … Al-Bara’ bin ‘Azib radhiyallahu ‘anhu menuturkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyampaikan khutbah kepada para sahabat pada hari Idul Adha setelah mengerjakan shalat Idul Adha. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ صَلَّى صَلاَتَنَا وَنَسَكَ نُسُكَنَا فَقَدْ أَصَابَ النُّسُكَ ، وَمَنْ نَسَكَ قَبْلَ الصَّلاَةِ فَإِنَّهُ قَبْلَ الصَّلاَةِ ، وَلاَ نُسُكَ لَهُ “Siapa yang shalat seperti shalat kami dan menyembelih qurban seperti qurban kami, maka ia telah mendapatkan pahala qurban. Barangsiapa yang berqurban sebelum shalat Idul Adha, maka itu hanyalah sembelihan yang ada sebelum shalat dan tidak teranggap sebagai qurban.” Abu Burdah yang merupakan paman dari Al-Bara’ bin ‘Azib dari jalur ibunya berkata, يَا رَسُولَ اللَّهِ ، فَإِنِّى نَسَكْتُ شَاتِى قَبْلَ الصَّلاَةِ ، وَعَرَفْتُ أَنَّ الْيَوْمَ يَوْمُ أَكْلٍ وَشُرْبٍ ، وَأَحْبَبْتُ أَنْ تَكُونَ شَاتِى أَوَّلَ مَا يُذْبَحُ فِى بَيْتِى ، فَذَبَحْتُ شَاتِى وَتَغَدَّيْتُ قَبْلَ أَنْ آتِىَ الصَّلاَةَ “Wahai Rasulullah, aku telah menyembelih kambingku sebelum shalat Idul Adha. Aku tahu bahwa hari itu adalah hari untuk makan dan minum. Aku senang jika kambingku adalah binatang yang pertama kali disembelih di rumahku. Oleh karena itu, aku menyembelihnya dan aku sarapan dengannya sebelum aku shalat Idul Adha.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun berkata, شَاتُكَ شَاةُ لَحْمٍ “Kambingmu hanyalah kambing biasa (namun bukan kambing qurban).” (HR. Bukhari, no. 955) Niatannya baik, qurbannya dipakai untuk sarapan sebelum shalat. Namun akhirnya membuat statusnya bukan lagi jadi qurban, hanya dianggap daging biasa. Kita juga dapat melihat dari perkataan Ibnu Mas’ud bahwa niatan baik semata tidaklah cukup. Ketika Ibnu Mas’ud melewati suatu masjid, di dalamnya terdapat orang-orang yang sedang duduk membentuk lingkaran. Mereka bertakbir, bertahlil, bertasbih dengan cara yang tidak pernah diajarkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Lalu Ibnu Mas’ud mengingkari mereka dengan mengatakan, فَعُدُّوا سَيِّئَاتِكُمْ فَأَنَا ضَامِنٌ أَنْ لاَ يَضِيعَ مِنْ حَسَنَاتِكُمْ شَىْءٌ ، وَيْحَكُمْ يَا أُمَّةَ مُحَمَّدٍ مَا أَسْرَعَ هَلَكَتَكُمْ ، هَؤُلاَءِ صَحَابَةُ نَبِيِّكُمْ -صلى الله عليه وسلم- مُتَوَافِرُونَ وَهَذِهِ ثِيَابُهُ لَمْ تَبْلَ وَآنِيَتُهُ لَمْ تُكْسَرْ ، وَالَّذِى نَفْسِى فِى يَدِهِ إِنَّكُمْ لَعَلَى مِلَّةٍ هِىَ أَهْدَى مِنْ مِلَّةِ مُحَمَّدٍ ، أَوْ مُفْتَتِحِى بَابِ ضَلاَلَةٍ. “Hitunglah dosa-dosa kalian. Aku adalah penjamin bahwa sedikit pun dari amalan kebaikan kalian tidak akan hilang. Celakalah kalian, wahai umat Muhammad! Begitu cepat kebinasaan kalian! Mereka sahabat nabi kalian masih ada. Pakaian beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam juga belum rusak. Bejananya pun belum pecah. Demi yang jiwaku berada di tangan-Nya, apakah kalian berada dalam agama yang lebih baik dari agamanya Muhammad? Ataukah kalian ingin membuka pintu kesesatan (bid’ah)?” قَالُوا : وَاللَّهِ يَا أَبَا عَبْدِ الرَّحْمَنِ مَا أَرَدْنَا إِلاَّ الْخَيْرَ. Mereka menjawab, ”Demi Allah, wahai Abu ‘Abdurrahman (Ibnu Mas’ud), kami tidaklah menginginkan selain kebaikan.” Ibnu Mas’ud berkata, وَكَمْ مِنْ مُرِيدٍ لِلْخَيْرِ لَنْ يُصِيبَهُ “Betapa banyak orang yang menginginkan kebaikan, namun tidak mendapatkannya.” (HR. Ad- Darimi 1: 79. Dikatakan oleh Husain Salim Asad bahwa sanad hadits ini jayyid)   Ingat perkataan Ibnu ‘Umar berikut, كُلُّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ ، وَإِنْ رَآهَا النَّاسُ حَسَنَةً “Setiap bid’ah adalah sesat, walaupun manusia menganggapnya baik.” (Diriwayatkan oleh Muhammad bin Nashr dalam kitab As-Sunnah dengan sanad shahih dari Ibnu ‘Umar. Lihat Ahkam Al-Janaiz, Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani, hlm. 258, beliau mengatakan hadits ini mauquf -hanya perkataan Ibnu ‘Umar-, shahih) Perkataan Ibnu ‘Umar menunjukkan bahwa standar beramal itu bukan pakai perasaan orang, namun hendaklah menyesuaikan dengan tuntunan.   Fudhail bin Iyadh ditanya apa yang dimaksud amalan yang ikhlas dan benar ketika ditanya mengenai firman Allah, لِيَبْلُوَكُمْ أَيُّكُمْ أَحْسَنُ عَمَلًا “Supaya Dia menguji kamu, siapa di antara kamu yang lebih baik amalnya.” (QS. Al-Mulk: 2). Karena amalan yang ikhlas dan benar itulah yang diterima. Fudhail menjawab, إِنَّ العَمَلَ إِذَا كَانَ خَالِصًا وَلَمْ يَكُنْ صَوَابًا لَمْ يُقْبَلْ وَإِذَا كَانَ صَوَابًا وَلَمْ يَكُنْ خَالِصًا لَمْ يُقْبَلْ حَتَّى يَكُوْنَ خَالِصًا وَصَوَابًا فَالخَالِصُ أَنْ يَكُوْنَ للهِ وَالصَّوَابُ أَنْ يَكُوْنَ عَلَى السُّنَّةِ “Yang namanya amalan jika niatannya ikhlas namun tidak benar, maka tidak diterima. Sama halnya jika amalan tersebut benar namun tidak ikhlas, juga tidak diterima. Amalan tersebut barulah diterima jika ikhlas dan benar. Yang namanya ikhlas, berarti niatannya untuk menggapai ridha Allah saja. Sedangkan disebut benar jika sesuai dengan petunjuk Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam.” (Jami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 1: 72) Yang mendukung perkataan Al-Fudhail dikatakan oleh Ibnu Hajar adalah firman Allah, فَمَنْ كَانَ يَرْجُو لِقَاءَ رَبِّهِ فَلْيَعْمَلْ عَمَلًا صَالِحًا وَلَا يُشْرِكْ بِعِبَادَةِ رَبِّهِ أَحَدًا “Barangsiapa mengharap perjumpaan dengan Tuhannya, maka hendaklah ia mengerjakan amal yang saleh dan janganlah ia mempersekutukan seorangpun dalam beribadat kepada Tuhannya.” (QS. Al-Kahfi: 110) (Idem). Semoga Allah memberi taufik untuk bisa beramal sesuai tuntunan. — @ Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 2 Dzulhijjah 1437 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Tagsbid'ah bid'ah hasanah qurban

Sarapan Pagi dengan Qurban

Hendaklah kita berusaha menyesuaikan amalan kita dengan tuntunan agama kita. Kalau cuma sedekar beramal saja pakai perasaan, dianggap itu niatan yang baik, amalan tersebut tidak akan diterima dan sia-sia. Coba ambil pelajaran dari kisah berikut … Al-Bara’ bin ‘Azib radhiyallahu ‘anhu menuturkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyampaikan khutbah kepada para sahabat pada hari Idul Adha setelah mengerjakan shalat Idul Adha. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ صَلَّى صَلاَتَنَا وَنَسَكَ نُسُكَنَا فَقَدْ أَصَابَ النُّسُكَ ، وَمَنْ نَسَكَ قَبْلَ الصَّلاَةِ فَإِنَّهُ قَبْلَ الصَّلاَةِ ، وَلاَ نُسُكَ لَهُ “Siapa yang shalat seperti shalat kami dan menyembelih qurban seperti qurban kami, maka ia telah mendapatkan pahala qurban. Barangsiapa yang berqurban sebelum shalat Idul Adha, maka itu hanyalah sembelihan yang ada sebelum shalat dan tidak teranggap sebagai qurban.” Abu Burdah yang merupakan paman dari Al-Bara’ bin ‘Azib dari jalur ibunya berkata, يَا رَسُولَ اللَّهِ ، فَإِنِّى نَسَكْتُ شَاتِى قَبْلَ الصَّلاَةِ ، وَعَرَفْتُ أَنَّ الْيَوْمَ يَوْمُ أَكْلٍ وَشُرْبٍ ، وَأَحْبَبْتُ أَنْ تَكُونَ شَاتِى أَوَّلَ مَا يُذْبَحُ فِى بَيْتِى ، فَذَبَحْتُ شَاتِى وَتَغَدَّيْتُ قَبْلَ أَنْ آتِىَ الصَّلاَةَ “Wahai Rasulullah, aku telah menyembelih kambingku sebelum shalat Idul Adha. Aku tahu bahwa hari itu adalah hari untuk makan dan minum. Aku senang jika kambingku adalah binatang yang pertama kali disembelih di rumahku. Oleh karena itu, aku menyembelihnya dan aku sarapan dengannya sebelum aku shalat Idul Adha.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun berkata, شَاتُكَ شَاةُ لَحْمٍ “Kambingmu hanyalah kambing biasa (namun bukan kambing qurban).” (HR. Bukhari, no. 955) Niatannya baik, qurbannya dipakai untuk sarapan sebelum shalat. Namun akhirnya membuat statusnya bukan lagi jadi qurban, hanya dianggap daging biasa. Kita juga dapat melihat dari perkataan Ibnu Mas’ud bahwa niatan baik semata tidaklah cukup. Ketika Ibnu Mas’ud melewati suatu masjid, di dalamnya terdapat orang-orang yang sedang duduk membentuk lingkaran. Mereka bertakbir, bertahlil, bertasbih dengan cara yang tidak pernah diajarkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Lalu Ibnu Mas’ud mengingkari mereka dengan mengatakan, فَعُدُّوا سَيِّئَاتِكُمْ فَأَنَا ضَامِنٌ أَنْ لاَ يَضِيعَ مِنْ حَسَنَاتِكُمْ شَىْءٌ ، وَيْحَكُمْ يَا أُمَّةَ مُحَمَّدٍ مَا أَسْرَعَ هَلَكَتَكُمْ ، هَؤُلاَءِ صَحَابَةُ نَبِيِّكُمْ -صلى الله عليه وسلم- مُتَوَافِرُونَ وَهَذِهِ ثِيَابُهُ لَمْ تَبْلَ وَآنِيَتُهُ لَمْ تُكْسَرْ ، وَالَّذِى نَفْسِى فِى يَدِهِ إِنَّكُمْ لَعَلَى مِلَّةٍ هِىَ أَهْدَى مِنْ مِلَّةِ مُحَمَّدٍ ، أَوْ مُفْتَتِحِى بَابِ ضَلاَلَةٍ. “Hitunglah dosa-dosa kalian. Aku adalah penjamin bahwa sedikit pun dari amalan kebaikan kalian tidak akan hilang. Celakalah kalian, wahai umat Muhammad! Begitu cepat kebinasaan kalian! Mereka sahabat nabi kalian masih ada. Pakaian beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam juga belum rusak. Bejananya pun belum pecah. Demi yang jiwaku berada di tangan-Nya, apakah kalian berada dalam agama yang lebih baik dari agamanya Muhammad? Ataukah kalian ingin membuka pintu kesesatan (bid’ah)?” قَالُوا : وَاللَّهِ يَا أَبَا عَبْدِ الرَّحْمَنِ مَا أَرَدْنَا إِلاَّ الْخَيْرَ. Mereka menjawab, ”Demi Allah, wahai Abu ‘Abdurrahman (Ibnu Mas’ud), kami tidaklah menginginkan selain kebaikan.” Ibnu Mas’ud berkata, وَكَمْ مِنْ مُرِيدٍ لِلْخَيْرِ لَنْ يُصِيبَهُ “Betapa banyak orang yang menginginkan kebaikan, namun tidak mendapatkannya.” (HR. Ad- Darimi 1: 79. Dikatakan oleh Husain Salim Asad bahwa sanad hadits ini jayyid)   Ingat perkataan Ibnu ‘Umar berikut, كُلُّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ ، وَإِنْ رَآهَا النَّاسُ حَسَنَةً “Setiap bid’ah adalah sesat, walaupun manusia menganggapnya baik.” (Diriwayatkan oleh Muhammad bin Nashr dalam kitab As-Sunnah dengan sanad shahih dari Ibnu ‘Umar. Lihat Ahkam Al-Janaiz, Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani, hlm. 258, beliau mengatakan hadits ini mauquf -hanya perkataan Ibnu ‘Umar-, shahih) Perkataan Ibnu ‘Umar menunjukkan bahwa standar beramal itu bukan pakai perasaan orang, namun hendaklah menyesuaikan dengan tuntunan.   Fudhail bin Iyadh ditanya apa yang dimaksud amalan yang ikhlas dan benar ketika ditanya mengenai firman Allah, لِيَبْلُوَكُمْ أَيُّكُمْ أَحْسَنُ عَمَلًا “Supaya Dia menguji kamu, siapa di antara kamu yang lebih baik amalnya.” (QS. Al-Mulk: 2). Karena amalan yang ikhlas dan benar itulah yang diterima. Fudhail menjawab, إِنَّ العَمَلَ إِذَا كَانَ خَالِصًا وَلَمْ يَكُنْ صَوَابًا لَمْ يُقْبَلْ وَإِذَا كَانَ صَوَابًا وَلَمْ يَكُنْ خَالِصًا لَمْ يُقْبَلْ حَتَّى يَكُوْنَ خَالِصًا وَصَوَابًا فَالخَالِصُ أَنْ يَكُوْنَ للهِ وَالصَّوَابُ أَنْ يَكُوْنَ عَلَى السُّنَّةِ “Yang namanya amalan jika niatannya ikhlas namun tidak benar, maka tidak diterima. Sama halnya jika amalan tersebut benar namun tidak ikhlas, juga tidak diterima. Amalan tersebut barulah diterima jika ikhlas dan benar. Yang namanya ikhlas, berarti niatannya untuk menggapai ridha Allah saja. Sedangkan disebut benar jika sesuai dengan petunjuk Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam.” (Jami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 1: 72) Yang mendukung perkataan Al-Fudhail dikatakan oleh Ibnu Hajar adalah firman Allah, فَمَنْ كَانَ يَرْجُو لِقَاءَ رَبِّهِ فَلْيَعْمَلْ عَمَلًا صَالِحًا وَلَا يُشْرِكْ بِعِبَادَةِ رَبِّهِ أَحَدًا “Barangsiapa mengharap perjumpaan dengan Tuhannya, maka hendaklah ia mengerjakan amal yang saleh dan janganlah ia mempersekutukan seorangpun dalam beribadat kepada Tuhannya.” (QS. Al-Kahfi: 110) (Idem). Semoga Allah memberi taufik untuk bisa beramal sesuai tuntunan. — @ Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 2 Dzulhijjah 1437 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Tagsbid'ah bid'ah hasanah qurban
Hendaklah kita berusaha menyesuaikan amalan kita dengan tuntunan agama kita. Kalau cuma sedekar beramal saja pakai perasaan, dianggap itu niatan yang baik, amalan tersebut tidak akan diterima dan sia-sia. Coba ambil pelajaran dari kisah berikut … Al-Bara’ bin ‘Azib radhiyallahu ‘anhu menuturkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyampaikan khutbah kepada para sahabat pada hari Idul Adha setelah mengerjakan shalat Idul Adha. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ صَلَّى صَلاَتَنَا وَنَسَكَ نُسُكَنَا فَقَدْ أَصَابَ النُّسُكَ ، وَمَنْ نَسَكَ قَبْلَ الصَّلاَةِ فَإِنَّهُ قَبْلَ الصَّلاَةِ ، وَلاَ نُسُكَ لَهُ “Siapa yang shalat seperti shalat kami dan menyembelih qurban seperti qurban kami, maka ia telah mendapatkan pahala qurban. Barangsiapa yang berqurban sebelum shalat Idul Adha, maka itu hanyalah sembelihan yang ada sebelum shalat dan tidak teranggap sebagai qurban.” Abu Burdah yang merupakan paman dari Al-Bara’ bin ‘Azib dari jalur ibunya berkata, يَا رَسُولَ اللَّهِ ، فَإِنِّى نَسَكْتُ شَاتِى قَبْلَ الصَّلاَةِ ، وَعَرَفْتُ أَنَّ الْيَوْمَ يَوْمُ أَكْلٍ وَشُرْبٍ ، وَأَحْبَبْتُ أَنْ تَكُونَ شَاتِى أَوَّلَ مَا يُذْبَحُ فِى بَيْتِى ، فَذَبَحْتُ شَاتِى وَتَغَدَّيْتُ قَبْلَ أَنْ آتِىَ الصَّلاَةَ “Wahai Rasulullah, aku telah menyembelih kambingku sebelum shalat Idul Adha. Aku tahu bahwa hari itu adalah hari untuk makan dan minum. Aku senang jika kambingku adalah binatang yang pertama kali disembelih di rumahku. Oleh karena itu, aku menyembelihnya dan aku sarapan dengannya sebelum aku shalat Idul Adha.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun berkata, شَاتُكَ شَاةُ لَحْمٍ “Kambingmu hanyalah kambing biasa (namun bukan kambing qurban).” (HR. Bukhari, no. 955) Niatannya baik, qurbannya dipakai untuk sarapan sebelum shalat. Namun akhirnya membuat statusnya bukan lagi jadi qurban, hanya dianggap daging biasa. Kita juga dapat melihat dari perkataan Ibnu Mas’ud bahwa niatan baik semata tidaklah cukup. Ketika Ibnu Mas’ud melewati suatu masjid, di dalamnya terdapat orang-orang yang sedang duduk membentuk lingkaran. Mereka bertakbir, bertahlil, bertasbih dengan cara yang tidak pernah diajarkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Lalu Ibnu Mas’ud mengingkari mereka dengan mengatakan, فَعُدُّوا سَيِّئَاتِكُمْ فَأَنَا ضَامِنٌ أَنْ لاَ يَضِيعَ مِنْ حَسَنَاتِكُمْ شَىْءٌ ، وَيْحَكُمْ يَا أُمَّةَ مُحَمَّدٍ مَا أَسْرَعَ هَلَكَتَكُمْ ، هَؤُلاَءِ صَحَابَةُ نَبِيِّكُمْ -صلى الله عليه وسلم- مُتَوَافِرُونَ وَهَذِهِ ثِيَابُهُ لَمْ تَبْلَ وَآنِيَتُهُ لَمْ تُكْسَرْ ، وَالَّذِى نَفْسِى فِى يَدِهِ إِنَّكُمْ لَعَلَى مِلَّةٍ هِىَ أَهْدَى مِنْ مِلَّةِ مُحَمَّدٍ ، أَوْ مُفْتَتِحِى بَابِ ضَلاَلَةٍ. “Hitunglah dosa-dosa kalian. Aku adalah penjamin bahwa sedikit pun dari amalan kebaikan kalian tidak akan hilang. Celakalah kalian, wahai umat Muhammad! Begitu cepat kebinasaan kalian! Mereka sahabat nabi kalian masih ada. Pakaian beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam juga belum rusak. Bejananya pun belum pecah. Demi yang jiwaku berada di tangan-Nya, apakah kalian berada dalam agama yang lebih baik dari agamanya Muhammad? Ataukah kalian ingin membuka pintu kesesatan (bid’ah)?” قَالُوا : وَاللَّهِ يَا أَبَا عَبْدِ الرَّحْمَنِ مَا أَرَدْنَا إِلاَّ الْخَيْرَ. Mereka menjawab, ”Demi Allah, wahai Abu ‘Abdurrahman (Ibnu Mas’ud), kami tidaklah menginginkan selain kebaikan.” Ibnu Mas’ud berkata, وَكَمْ مِنْ مُرِيدٍ لِلْخَيْرِ لَنْ يُصِيبَهُ “Betapa banyak orang yang menginginkan kebaikan, namun tidak mendapatkannya.” (HR. Ad- Darimi 1: 79. Dikatakan oleh Husain Salim Asad bahwa sanad hadits ini jayyid)   Ingat perkataan Ibnu ‘Umar berikut, كُلُّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ ، وَإِنْ رَآهَا النَّاسُ حَسَنَةً “Setiap bid’ah adalah sesat, walaupun manusia menganggapnya baik.” (Diriwayatkan oleh Muhammad bin Nashr dalam kitab As-Sunnah dengan sanad shahih dari Ibnu ‘Umar. Lihat Ahkam Al-Janaiz, Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani, hlm. 258, beliau mengatakan hadits ini mauquf -hanya perkataan Ibnu ‘Umar-, shahih) Perkataan Ibnu ‘Umar menunjukkan bahwa standar beramal itu bukan pakai perasaan orang, namun hendaklah menyesuaikan dengan tuntunan.   Fudhail bin Iyadh ditanya apa yang dimaksud amalan yang ikhlas dan benar ketika ditanya mengenai firman Allah, لِيَبْلُوَكُمْ أَيُّكُمْ أَحْسَنُ عَمَلًا “Supaya Dia menguji kamu, siapa di antara kamu yang lebih baik amalnya.” (QS. Al-Mulk: 2). Karena amalan yang ikhlas dan benar itulah yang diterima. Fudhail menjawab, إِنَّ العَمَلَ إِذَا كَانَ خَالِصًا وَلَمْ يَكُنْ صَوَابًا لَمْ يُقْبَلْ وَإِذَا كَانَ صَوَابًا وَلَمْ يَكُنْ خَالِصًا لَمْ يُقْبَلْ حَتَّى يَكُوْنَ خَالِصًا وَصَوَابًا فَالخَالِصُ أَنْ يَكُوْنَ للهِ وَالصَّوَابُ أَنْ يَكُوْنَ عَلَى السُّنَّةِ “Yang namanya amalan jika niatannya ikhlas namun tidak benar, maka tidak diterima. Sama halnya jika amalan tersebut benar namun tidak ikhlas, juga tidak diterima. Amalan tersebut barulah diterima jika ikhlas dan benar. Yang namanya ikhlas, berarti niatannya untuk menggapai ridha Allah saja. Sedangkan disebut benar jika sesuai dengan petunjuk Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam.” (Jami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 1: 72) Yang mendukung perkataan Al-Fudhail dikatakan oleh Ibnu Hajar adalah firman Allah, فَمَنْ كَانَ يَرْجُو لِقَاءَ رَبِّهِ فَلْيَعْمَلْ عَمَلًا صَالِحًا وَلَا يُشْرِكْ بِعِبَادَةِ رَبِّهِ أَحَدًا “Barangsiapa mengharap perjumpaan dengan Tuhannya, maka hendaklah ia mengerjakan amal yang saleh dan janganlah ia mempersekutukan seorangpun dalam beribadat kepada Tuhannya.” (QS. Al-Kahfi: 110) (Idem). Semoga Allah memberi taufik untuk bisa beramal sesuai tuntunan. — @ Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 2 Dzulhijjah 1437 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Tagsbid'ah bid'ah hasanah qurban


Hendaklah kita berusaha menyesuaikan amalan kita dengan tuntunan agama kita. Kalau cuma sedekar beramal saja pakai perasaan, dianggap itu niatan yang baik, amalan tersebut tidak akan diterima dan sia-sia. Coba ambil pelajaran dari kisah berikut … Al-Bara’ bin ‘Azib radhiyallahu ‘anhu menuturkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyampaikan khutbah kepada para sahabat pada hari Idul Adha setelah mengerjakan shalat Idul Adha. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ صَلَّى صَلاَتَنَا وَنَسَكَ نُسُكَنَا فَقَدْ أَصَابَ النُّسُكَ ، وَمَنْ نَسَكَ قَبْلَ الصَّلاَةِ فَإِنَّهُ قَبْلَ الصَّلاَةِ ، وَلاَ نُسُكَ لَهُ “Siapa yang shalat seperti shalat kami dan menyembelih qurban seperti qurban kami, maka ia telah mendapatkan pahala qurban. Barangsiapa yang berqurban sebelum shalat Idul Adha, maka itu hanyalah sembelihan yang ada sebelum shalat dan tidak teranggap sebagai qurban.” Abu Burdah yang merupakan paman dari Al-Bara’ bin ‘Azib dari jalur ibunya berkata, يَا رَسُولَ اللَّهِ ، فَإِنِّى نَسَكْتُ شَاتِى قَبْلَ الصَّلاَةِ ، وَعَرَفْتُ أَنَّ الْيَوْمَ يَوْمُ أَكْلٍ وَشُرْبٍ ، وَأَحْبَبْتُ أَنْ تَكُونَ شَاتِى أَوَّلَ مَا يُذْبَحُ فِى بَيْتِى ، فَذَبَحْتُ شَاتِى وَتَغَدَّيْتُ قَبْلَ أَنْ آتِىَ الصَّلاَةَ “Wahai Rasulullah, aku telah menyembelih kambingku sebelum shalat Idul Adha. Aku tahu bahwa hari itu adalah hari untuk makan dan minum. Aku senang jika kambingku adalah binatang yang pertama kali disembelih di rumahku. Oleh karena itu, aku menyembelihnya dan aku sarapan dengannya sebelum aku shalat Idul Adha.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun berkata, شَاتُكَ شَاةُ لَحْمٍ “Kambingmu hanyalah kambing biasa (namun bukan kambing qurban).” (HR. Bukhari, no. 955) Niatannya baik, qurbannya dipakai untuk sarapan sebelum shalat. Namun akhirnya membuat statusnya bukan lagi jadi qurban, hanya dianggap daging biasa. Kita juga dapat melihat dari perkataan Ibnu Mas’ud bahwa niatan baik semata tidaklah cukup. Ketika Ibnu Mas’ud melewati suatu masjid, di dalamnya terdapat orang-orang yang sedang duduk membentuk lingkaran. Mereka bertakbir, bertahlil, bertasbih dengan cara yang tidak pernah diajarkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Lalu Ibnu Mas’ud mengingkari mereka dengan mengatakan, فَعُدُّوا سَيِّئَاتِكُمْ فَأَنَا ضَامِنٌ أَنْ لاَ يَضِيعَ مِنْ حَسَنَاتِكُمْ شَىْءٌ ، وَيْحَكُمْ يَا أُمَّةَ مُحَمَّدٍ مَا أَسْرَعَ هَلَكَتَكُمْ ، هَؤُلاَءِ صَحَابَةُ نَبِيِّكُمْ -صلى الله عليه وسلم- مُتَوَافِرُونَ وَهَذِهِ ثِيَابُهُ لَمْ تَبْلَ وَآنِيَتُهُ لَمْ تُكْسَرْ ، وَالَّذِى نَفْسِى فِى يَدِهِ إِنَّكُمْ لَعَلَى مِلَّةٍ هِىَ أَهْدَى مِنْ مِلَّةِ مُحَمَّدٍ ، أَوْ مُفْتَتِحِى بَابِ ضَلاَلَةٍ. “Hitunglah dosa-dosa kalian. Aku adalah penjamin bahwa sedikit pun dari amalan kebaikan kalian tidak akan hilang. Celakalah kalian, wahai umat Muhammad! Begitu cepat kebinasaan kalian! Mereka sahabat nabi kalian masih ada. Pakaian beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam juga belum rusak. Bejananya pun belum pecah. Demi yang jiwaku berada di tangan-Nya, apakah kalian berada dalam agama yang lebih baik dari agamanya Muhammad? Ataukah kalian ingin membuka pintu kesesatan (bid’ah)?” قَالُوا : وَاللَّهِ يَا أَبَا عَبْدِ الرَّحْمَنِ مَا أَرَدْنَا إِلاَّ الْخَيْرَ. Mereka menjawab, ”Demi Allah, wahai Abu ‘Abdurrahman (Ibnu Mas’ud), kami tidaklah menginginkan selain kebaikan.” Ibnu Mas’ud berkata, وَكَمْ مِنْ مُرِيدٍ لِلْخَيْرِ لَنْ يُصِيبَهُ “Betapa banyak orang yang menginginkan kebaikan, namun tidak mendapatkannya.” (HR. Ad- Darimi 1: 79. Dikatakan oleh Husain Salim Asad bahwa sanad hadits ini jayyid)   Ingat perkataan Ibnu ‘Umar berikut, كُلُّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ ، وَإِنْ رَآهَا النَّاسُ حَسَنَةً “Setiap bid’ah adalah sesat, walaupun manusia menganggapnya baik.” (Diriwayatkan oleh Muhammad bin Nashr dalam kitab As-Sunnah dengan sanad shahih dari Ibnu ‘Umar. Lihat Ahkam Al-Janaiz, Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani, hlm. 258, beliau mengatakan hadits ini mauquf -hanya perkataan Ibnu ‘Umar-, shahih) Perkataan Ibnu ‘Umar menunjukkan bahwa standar beramal itu bukan pakai perasaan orang, namun hendaklah menyesuaikan dengan tuntunan.   Fudhail bin Iyadh ditanya apa yang dimaksud amalan yang ikhlas dan benar ketika ditanya mengenai firman Allah, لِيَبْلُوَكُمْ أَيُّكُمْ أَحْسَنُ عَمَلًا “Supaya Dia menguji kamu, siapa di antara kamu yang lebih baik amalnya.” (QS. Al-Mulk: 2). Karena amalan yang ikhlas dan benar itulah yang diterima. Fudhail menjawab, إِنَّ العَمَلَ إِذَا كَانَ خَالِصًا وَلَمْ يَكُنْ صَوَابًا لَمْ يُقْبَلْ وَإِذَا كَانَ صَوَابًا وَلَمْ يَكُنْ خَالِصًا لَمْ يُقْبَلْ حَتَّى يَكُوْنَ خَالِصًا وَصَوَابًا فَالخَالِصُ أَنْ يَكُوْنَ للهِ وَالصَّوَابُ أَنْ يَكُوْنَ عَلَى السُّنَّةِ “Yang namanya amalan jika niatannya ikhlas namun tidak benar, maka tidak diterima. Sama halnya jika amalan tersebut benar namun tidak ikhlas, juga tidak diterima. Amalan tersebut barulah diterima jika ikhlas dan benar. Yang namanya ikhlas, berarti niatannya untuk menggapai ridha Allah saja. Sedangkan disebut benar jika sesuai dengan petunjuk Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam.” (Jami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 1: 72) Yang mendukung perkataan Al-Fudhail dikatakan oleh Ibnu Hajar adalah firman Allah, فَمَنْ كَانَ يَرْجُو لِقَاءَ رَبِّهِ فَلْيَعْمَلْ عَمَلًا صَالِحًا وَلَا يُشْرِكْ بِعِبَادَةِ رَبِّهِ أَحَدًا “Barangsiapa mengharap perjumpaan dengan Tuhannya, maka hendaklah ia mengerjakan amal yang saleh dan janganlah ia mempersekutukan seorangpun dalam beribadat kepada Tuhannya.” (QS. Al-Kahfi: 110) (Idem). Semoga Allah memberi taufik untuk bisa beramal sesuai tuntunan. — @ Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 2 Dzulhijjah 1437 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Tagsbid'ah bid'ah hasanah qurban

Mekah Kota Suci

Khotbah Jum’at, Masjid Nabawi, 23 Dzul-Qa’dah 1437 H.Oleh : Syekh Dr.Abdul Muhsin Bin Muhammad Al-Qasim.Khotbah PertamaSegala puji bagi Allah, kami memuji-Nya, memohon pertolongan dan ampunan-Nya. Kami pun berlindung kepada-Nya dari kejahatan diri kami dan keburukan perbuatan kami. Barangsiapa yang Allah beri petunjuk, maka tidak ada yang dapat menyesatkan, dan barangsiapa yang Allah sesatkan, tidak mungkin ada yang bisa memberinya petunjuk. Aku bersaksi bahwa tidak ada Tuhan yang berhak disembah selain Allah, tiada sekutu bagi-Nya, aku pun bersaksi bahwa Nabi Muhammad –shallallahu alaihi wa sallam- adalah hamba-Nya dan rasul-Nya. Semoga shalawat dan salam senantiasa tercurahkan sebanyak-banyaknya kepadanya beserta seluruh keluarga dan sahabatnya.Selanjutnya. Wahai hamba Allah! Bertakwalah kepada Allah dengan sesungguhnya. Peganglah sekuat-kuatnya tali ikat Islam yang demikian kokoh.Kaum muslimin sekalian!Hanya Allah –subhanahu wa ta’ala- sendiri yang memiliki kekuasaan mencipta, mengatur dan menyeleksi. Pemilihan sesuatu oleh Allah menjadi bukti ke-Tuhanan-Nya, ke-Esaan-Nya, kesempurnaan kebijakan-Nya, pengetahuan-Nya dan kekuasaan-Nya. Allah memberi nilai tambah  di antara tempat, figur seseorang, amal perbuatan, bulan dan hari.Maka sebaik-baik makhluk ciptaan-Nya Adalah Nabi Muhammad –shallallahu alaihi wa sallam-, sebaik-baik amal adalah tauhid (peng-Esaan) Allah dan pemurnian ibadah kepada-Nya. Sebaik-baik bulan adalah bulan ramadhan, di antara malam-malam yang paling bernilai adalah malam Lailatul-Qadar, sebaik-baik hari adalah hari raya Qurban. Sebaik-baik tanah di bumi dan yang paling dicintai Allah adalah Mekah. Rasulullah –shallallahu alaihi wa sallam- bersabda :“وَاللَّهِ إِنَّكِ لَخَيْرُ أَرْضِ اللَّهِ وَأَحَبُّ أَرْضِ اللَّهِ إِلَى اللَّهِ وَلَوْلَا أَنِّي أُخْرِجْتُ مِنْكِ مَا خَرَجْتُ” رواه أحمد“Demi Allah, sungguh engkau ( wahai Mekah) adalah sebaik-baik bumi Allah dan yang paling dicintai-Nya. Sekiranya bukan karena aku diusir dari engkau, tentu aku tidak akan keluar meninggalkan dikau”. HR Ahmad.     Mekah adalah sentral seluruh negeri ( Ummul-Qura) sedangkan kota-kota lainnya menginduk kepadanya. Allah –subhanahu wa ta’ala- bersumpah dengan nama Mekah sebagai pertanda betapa agungnya kota itu. Firman Allah :لا أُقْسِمُ بِهَذَا الْبَلَدِ [ البلد/1]“Aku benar-benar bersumpah dengan negeri ini (Mekah)”.Qs Al-Balad :1Disamping bersumpah dengannya, Allah pun menyebutnya sebagai negeri yang aman. Firman Allah :وَهَذَا الْبَلَدِ الأمِينِ [ التين/3]“Dan demi negeri (Mekah) yang aman ini”. Qs At-Tin :3Masjidnya (Masjidil-Haram) adalah masjid termulia yang berdiri di tanah paling mulia pula. Baitullah adalah pertama rumah yang dibangun di atas bumi dan diberkahi serta menjadi petunjuk bagi umat manusia. Firman Allah :إِنَّ أَوَّلَ بَيْتٍ وُضِعَ لِلنَّاسِ لَلَّذِي بِبَكَّةَ مُبَارَكًا وَهُدًى لِلْعَالَمِينَ [ آل عمران/96]“Sesungguhnya rumah yang mula-mula dibangun untuk (tempat beribadah) manusia, ialah Baitullah yang di Bakkah (Mekah) yang diberkahi dan menjadi petunjuk bagi semua manusia”.Qs Ali Imran:96Abu Dzar –radhiyallahu anhu- bertanya, “Ya Rasulullah Masjid manakah yang pertama kali didirikan di atas bumi?”, beliau menjawab : “Masjidil-Haram”. Dia (Abu Dzar) berkata, “Aku bertanya lagi, lalu masjid mana?”, beliau menjawab : “Masjidil-Aqsha”. Muttafaq Alaihi.Allah –subhanahu wa ta’ala- memberi petunjuk kepada Nabi Ibrahim untuk membangun kembali Baitullah yang di Mekah itu dan membersihkannya. Firman Allah :وَإِذْ بَوَّأْنَا لإبْرَاهِيمَ مَكَانَ الْبَيْتِ [الحج/26]“Dan ketika Kami menempatkan Ibrahim di tempat Baitullah” Qs Alhaj : 26Maka Nabi Ibrahim –alaihissalam- bersama putranya Nabi Ismail –alaihimassalam- meninggikan Baitullah. Beliau pun berdoa supaya hati seluruh manusia terpikat cinta ke Baitullah dan memotivasi manusia untuk mengunjunginya. Firman Allah (dalam konteks ini) :فَاجْعَلْ أَفْئِدَةً مِنَ النَّاسِ تَهْوِي إِلَيْهِمْ [ إبراهيم/37]“maka jadikanlah hati sebagian manusia cenderung kepada mereka”. Qs Ibrahim : 37Allah –subhanahu wa ta’ala- memilih Mekah untuk rasul-Nya yang paling mulia. Di Mekah ia (Nabi Muhammad)  –shallallahu alaihi wa sallam- di lahirkan, dibesarkan dan diutus (sebagai rasul). Di Mekah mulainya wahyu Al-Qur’an turun kepada beliau. Di Mekah beliau hidup selama lebih dari 50 tahun. Dari Mekah Da’wah Islam meluncur dan mencuat. Di Mekah tumbuh berkembang sebaik-baik tokoh, yaitu para sahabat disamping para nabi. Dari Mekah Nabi –shallallahu alaihissalam- di isra’kan ke Masjidil-Aqsha.     Rasulullah –shallallahu alaihi wa sallam- demikian mendalam cintanya kepada kota Mekah. Beliau meninggalkan Mekah hanya karena dipaksa keluar. Ketika tinggal di Madinah, beliau memanjatkan doa :“اللَّهُمَّ حَبِّبْ إِلَيْنَا الْمَدِينَةَ كَما حَبّبْتَ مَكَّةَ أَوْ أَشَدَّ” متفق عليه“Ya Allah, jadikanlah kami mencintai Madinah, seperti kami mencintai Mekah atau melebihinya”. Muttafaq alaihi.     Sebuah negeri aman berkat doa Nabi Ibrahim –alaihissalam- seperti yang dikisahkan Allah dalam firman-Nya :” رَبِّ اجْعَلْ هَذَا بَلَدًا آمِنًا ” [ البقرة/126]“Ya Tuhanku, jadikanlah negeri ini, negeri yang aman sentosa”.Qs Albaqarah : 126     Allah –subhanahu wa ta’ala- menyebut-nyebut nikmat yang dianugerahkan-Nya itu :أَوَلَمْ يَرَوْا أَنَّا جَعَلْنَا حَرَمًا آمِنًا وَيُتَخَطَّفُ النَّاسُ مِنْ حَوْلِهِمْ [العنكبوت/67]“Dan apakah mereka tidak memperhatikan bahwa sesungguhnya Kami telah menjadikan (bagi mereka) tanah suci yang aman, sedang manusia di sekitarnya saling rampok-merampok ?”. Qs Al-Ankabut : 67Al-Qurthubi –rahimahullah- berkata :“إنَّ مَكّةَ لَمْ تَزَلْ حَرَمًا آمِنًا مِنَ الجَبَابِرَةِ وَمِنَ الزَّلَازِلِ وَسَائِرِ المَثُلَاثِ الَّتِى تَحُلّ الْبِلَادَ”“Mekah tetap menjadi tanah suci yang senantiasa aman dari hegemoni tirani, dari goncangan gempa dan berbagai malapetaka lainnya yang pernah melanda banyak negara”.     Setiap orang yang memasuki kota Mekah akan mendapatkan rasa aman. Firman Allah :“وَمَنْ دَخَلَهُ كَانَ آمِنًا” [ آل عمران/ 97]“Barangsiapa memasukinya (Baitullah) tentu ia merasa aman”.Qs Ali Imran: 97     Allah –subhanahu wa ta’ala- memuliakan Mekah sejak Ia menciptakan langit dan bumi. Sabda Nabi –shallallahu alaihi wa sallam- :” إِنَّ اللَّهَ حَرَّمَ مَكَّةَ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَوَاتِ وَالأَرْضَ فَهِىَ حَرَامٌ بحَرَامِ اللهِ إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ”رواه البخاري“Sesungguhnya Allah telah mengharamkan Makah pada saat Ia menciptakan langit dan bumi. Oleh karena itu, Mekah menjadi haram hingga hari Kiamat”. HR Bukhari     Nabi Ibrahim –alaihissalam- telah menegaskan kemuliaan Mekah kepada seluruh manusia sebagaimana yang disampaikan oleh Rasulullah –shallalahu alaihi wa sallam-” إِنَّ إِبْرَاهِيمَ حَرَّمَ مَكَّةَ ” متفق عليه“Sesungguhnya Nabi Ibrahim telah menetapkan kota Mekah sebagai kota haram”. Muttafaq alaihi.     Nabi Muhammad –shallallahu alaihi wa sallam- sendiri mengagungkan kota Mekah. Beliau bersabda pada hari perjanjian Hudaibiyah :وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ لاَ يَسْأَلُونِي خُطَّةً يُعَظِّمُونَ فِيهَا حُرُمَاتِ اللهِ إِلاَّ أَعْطَيْتُهُمْ إِيَّاهَا. رواه البخاري“Demi Tuhan yang jiwaku berada dalam genggaman-Nya, tidaklah mereka (kaum Musyrikin) menginginkan suatu rencana, dimana di situ mereka mengagungkan apa yang dimuliakan oleh Allah, kecuali aku kabulkan permintaan mereka”. HR.Bukhari     Karena kemuliaan Mekah itulah, maka larangan penumpahan darah di dalamnya tanpa ada alasan yang benar lebih keras dari pada di luar Mekah. Sabda Nabi –shallallahu alaihi wa sallam- :” لَا يَحِلُّ لِامْرِئٍ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ أَنْ يَسْفِكَ بِهَا دَمًا ” متفق عليه“Maka tidak halal bagi seseorang yang beriman kepada Allah dan hari akhir menumpahkan darah di dalamnya  (Mekah)”. Muttafaq alaihi.     Tidak boleh pula menteror penduduk Mekah dengan mengangkat senjata di dalamnya. Sabda Nabi –shallallahu alaihi wa sallam-” لاَ يَحِلُّ لأَحَدِكُمْ أَنْ يَحْمِلَ بِمَكَّةَ السِّلاَحَ ” رواه مسلم“Tidak diperbolehkan siapapun dari kalian mengangkat senjata di Mekah”. HR Muslim     Hewan-hewan di pelatarannya pun merasa aman karena jaminan pengamanan dari Allah, dan burung-burung pun terbang bebas di ruang angkasanya, pepohonannya yang mandayung-dayung merasa aman tidak boleh ditebang, barang-barang temuannya tidak boleh dipungut seperti di negeri-negeri yang lain.Sabda Nabi –shallallahu alaihi wa sallam :” لا يُخْتَلَى خَلاها وَلَا يُعْضَدُ شَجَرُهَا , وَلا يُنَفَّرُ صَيْدُهَا , وَلا تُلْتَقَطُ لُقْطَتَهُ إلاَّ لِمُعَرّف” متفق عليه.“Tidak boleh dipotong rerumputannya, tidak boleh ditebang pepohonannya, tidak boleh diburu hewan buruannya dan tidak boleh dipungut barang temuannya, kecuali bagi orang yang ingin mengumumkannya”. Muttafaq alaihi.     Nabi –shallallahu alaihi wa sallam- menyetarakan keharaman harta benda, kehormatan dan darah tak berdosa dengan keharaman Mekah disebabkan kedudukan tanah suci Mekah yang demikian agung. Beliau bersabda :” فَإِنَّ دِمَاءَكُمْ وَأَمْوَالَكُمْ وَأَعْرَاضَكُمْ عَلَيْكُمْ حَرَامٌ كَحُرْمَةِ يَوْمِكُمْ هَذَا فِي بَلَدِكُمْ هَذَا فِي شَهْرِكُمْ هَذَا ” متفق عليه“Sesungguhnya darah kalian, harta benda kalian, kehormatan kalian adalah haram / terlindungi untuk kalian, seperti hari kalian sekarang ini, di negeri kalian ini dan di bulan kalian ini”. Muttafaq alaihi.          Maka siapapun yang berencana melakukan tindak kejahatan di Mekah, pasti Allah menghukumnya. Firman Allah :وَمَنْ يُرِدْ فِيهِ بِإِلْحَادٍ بِظُلْمٍ نُذِقْهُ مِنْ عَذَابٍ أَلِيمٍ [ الحج/25]“Dan siapapun yang bermaksud di dalamnya melakukan kejahatan secara zalim, niscaya akan Kami rasakan kepadanya sebagian siksa yang pedih”.Qs Alhaj : 25Ibnu Mas’ud –radhiyallahu anhu- berkata :“لَوْ أنّ رَجُلًا هَمَّ فِيْهِ بِإلْحَادٍ وَهُوَ فِى عَدَن أبْيَن لَأذاقَهُ اللهُ عَذَابًا ألِيْمًا”“Andaikata ada seseorang bermaksud hendak melakukan kejahatan meskipun saat itu dirinya berada di Adan atau Abyan, niscaya Allah akan mecicipkan kepadanya azab yang pedih”.     Orang yang melakukan kezaliman di Mekah adalah orang yang paling terkutuk dalam pandangan Allah. Rasulullah –shallallahu alaihi wa sallam- bersabda :“أَبْغَضُ النَّاسِ إِلَى اللَّهِ مُلْحِدٌ فِي الْحَرَمِ “رواه البخاري“Manusia yang paling dimurkai Allah adalah orang yang melakukan pelanggaran di tanah haram”.HR Bukhari     Karena kemuliaannya itulah, maka seorang musyrik tidak boleh menginjakkan kakinya di tanah haram. Firman Allah :إِنَّمَا الْمُشْرِكُونَ نَجَسٌ فَلا يَقْرَبُوا الْمَسْجِدَ الْحَرَامَ [ التوبة/28]“Sesungguhnya orang-orang musyrik adalah najis, maka janganlah mereka mendekati Masjidil-haram”. Qs At-Taubah: 28     Dajal yang kafir kepada Allah, merupakan ujian berat bagi manusia dalam mempertahankan agama mereka. Maka Allah mencegahnya untuk memasuki Mekah dan Madinah. Sabda Nabi –shallallau alaihi wa sallam- :” لَيْسَ مِنْ بَلَدٍ إِلَّا سَيَطَؤُهُ الدَّجَّالُ إِلَّا مَكَّةَ وَالْمَدِينَةَ ” متفق عليه“Tidak ada satu negeri pun, melainkan akan diinjak oleh Dajal, kecuali Mekah dan Madinah”. Muttafaq alaihi.Allah –subhanahu wa ta’ala- melindungi Mekah sehingga Mekah tetap terjaga. Siapapun yang mencoba melancarkan kejahatan di Mekah, pasti Allah menghancurkannya. Lihatlah Pasukan bergajah ketika hendak melakukan makar terhadap Mekah, Allah tahan mereka untuk memasukinya, dan peristiwa itu menjadi pelajaran hingga hari kiamat.” ويَغْزُو جَيْشٌ الكعْبَة، فَإذَا كَانُوا بِبَيْدَاءَ مِنَ الْأرْضِ يَخْسِفُ اللهُ بأوَّلِهمْ وَآخِرهِمْ” رواه البخاري“Ada satu peleton pasukan hendak menyerbu ka’bah, tiba-tiba mereka tertahan di padang pasir, di sanalah Allah tenggelamkan mereka di bumi mulai awal sampai akhir”. HR. BukhariSelain menciptakan keamanan di Mekah, Allah pun karuniakan kepada penduduknya keberkahan buah-buahan, meskipun Mekah berada di lembah yang terletak di antara dua bukit, tidak terdapat tumbuh-tumbuhan, dikelilingi gunung dari semua arah sehingga sangat rawan terjadinya kelaparan.Melihat kondisi Mekah yang demikian, Nabi Ibrahim –alaihissalam- berdoa kepada Allah –subhanahu wa ta’ala- untuk penduduknya agar mereka mendapatkan jatah rezeki buah-buahan sebagaimana negeri-negeri lain yang melimpah ruah air dan tanaman-tanamannya. Doa beliau :وَارْزُقْ أَهْلَهُ مِنَ الثَّمَرَاتِ [ البقرة/126]“Dan berilah penduduknya rezeki dari buah-buahan”.Qs Albaqarah : 126Maka spontanitas Allah mengabulkan doanya. Firman Allah :أَوَلَمْ نُمَكِّنْ لَهُمْ حَرَمًا آمِنًا يُجْبَى إِلَيْهِ ثَمَرَاتُ كُلِّ شَيْءٍ رِزْقًا مِنْ لَدُنَّا [ القصص/57]“Dan apakah Kami tidak meneguhkan kedudukan mereka dalam daerah Haram (tanah suci) yang aman, yang didatangkan ke tempat itu buah-buahan dari segala macam (tumbuh- tumbuhan) sebagai rezeki dari sisi Kami?”. Qs Al-Qashash : 57Bahkan Nabi Ibrahim –alaihissalam- memohon kepada Allah –subhanahu wa ta’ala- kiranya meberikan keberkahan bagi takaran sha’ dan mud- nya, artinya minuman dan makanan penduduknya.Diantara doa Nabi -shallallahu ‘alaihi wasallam – :” اللَّهُمَّ اجْعَلْ بِالْمَدِينَةِ ضِعْفَيْ مَا جَعَلْتَ بِمَكَّةَ مِنْ الْبَرَكَةِ ” متفق عليه“Ya Allah berikanlah keberkahan kota Madinah dua kali lipat dari yang Engkau berikan untuk kota Mekah”.HR Bukhari dan Muslim)     Allah –subhanahu wa ta’ala- menganugerahkan kepada penduduk Mekah air zamzam yang tidak terdapat di bagian bumi manapun. Seluruh manusia berharap bisa mendapatkan kucuran air zamzam yang penuh berkah dan berfungsi sebagai makanan itu. Rasulullah –shallallahu alaihi wa sallam-.” إِنَّهَا مُبَارَكَةٌ إِنَّهَا طَعَامُ طُعْمٍ  ” رواه مسلم“Sesungguhnya zamzam adalah air yang penuh berkah, sekaligus makanan” HR MuslimZamzam pun sebagai obat penawar bagi segala penyakit. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda  :” زَمْزَمُ طَعَامُ طُعْمٍ وَشِفَاءُ سُقْمٍ ” رواه مسلم“Zamzam adalah makanan dan obat penyembuh dari penyakit”. HR. MuslimNabi -shallallahu ‘alahi wasallam- pernah menjalani operasi pembelahan dada oleh malaikat, dan air zamzam-lah yang digunakan mencucinya. Muttafaq alaihi. Tercurahnya rezeki dan kemantapan keamanan di Mekah mengandung konsekuensi keharusan beribadah kepada Allah –subhanahu wa ta’ala-. Firman Allah :فَلْيَعْبُدُوا رَبَّ هَذَا الْبَيْتِ ،الَّذِي أَطْعَمَهُمْ مِنْ جُوعٍ وَآمَنَهُمْ مِنْ خَوْفٍ [ قريش/3-4]“Maka hendaklah mereka menyembah Tuhan Pemilik rumah ini (Ka’bah), yang telah memberi makanan kepada mereka untuk menghilangkan lapar dan mengamankan mereka dari ketakutan”.Qs Quraish : 3-4Allah menolak keburukan dari penduduknya berkat pemuliaan mereka terhadap Baitullah (Ka’bah) yang ada di Mekah dan peng-Esaah mereka kepada Allah. Firman Allah :جَعَلَ اللَّهُ الْكَعْبَةَ الْبَيْتَ الْحَرَامَ قِيَامًا لِلنَّاسِ [ المائدة/97]Allah telah menjadikan Ka´bah, rumah suci itu sebagai pusat (peribadatan dan urusan dunia) bagi manusia, (QS Al-Maidah : 97) Ibnu Katsir berkata : “Yaitu Allah menghilangkan keburukan dari mereka dikarenakan pengagungan mereka terhadap ka’bah”.Mekah adalah negeri yang berkah, banyak sekali kebaikannya. Diantara keberkahannya adalah pelipat gandaan pahala shalat di dalamnya. Sabda Nabi –shallallahu alaihi wa sallam – :” صَلَاةٌ فِي الْمَسْجِدِ الحَرَامِ أَفْضَلُ مِنْ مِائَةِ صَلَاةٍ فِيْمَا سِوَاهُ ” رواه أحمد“Sekali shalat di Masjidil-Haram adalah lebih afdhal dari pada seratus kali shalat di tempat lainnya”. HR AhmadThawaf di Ka’bah hakikatnya adalah shalat dan ibadah. Tidak ada larangan bagi siapapun yang hendak melakukannya, kapan saja, baik siang maupun malam. Allah berfirman :وَلْيَطَّوَّفُوا بِالْبَيْتِ الْعَتِيقِ [ الحج/29]“Dan hendaklah mereka melakukan thawaf sekeliling rumah yang tua itu (Baitullah)”. QS Al-Haj : 29Masyair-nya merupakan lokasi pelaksanaan manasik ibadah haji bagi kaum muslimin. Allah –subhanahu wa ta’ala- mewajibkan mereka untuk mendatangi lokasi-lokasi tersebut. Allah menjadikannya sebagai salah satu rukun Islam. Maka dengan menuju ke Masjid-Haram seseorang yang mengadakan perjalanan religius mendapatkan pahala. Nabi -shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :” لَا تُشَدُّ الرِّحَالُ إِلَّا إِلَى ثَلَاثَةِ مَسَاجِدَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ وَمَسْجِدِ الرَّسُولِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَمَسْجِدِ الْأَقْصَى” متفق عليه“Tidaklah disiapkan tunggangan untuk melakukan perjalanan jauh kecuali kepada tiga masjid. Masjidil Haram, masjid Rasulullah -shallallahu ‘alaihi wasallam- dan Mesjidil Aqsha”. HR Bukhari dan Muslim.Tidak ada satu tempat pun di muka bumi ini yang boleh dilaksanakan thawaf mengitarinya kecuali ka’bah. Tidak ada di dunia ini tempat yang disyari’atkan untuk dikecup selain hajar aswad yang di Ka’bah dan diusap seperti rukun yamani yang di Ka’bah pula.Allah –subhanahu wa ta’ala- menjadikan Ka’bah sebagai tempat berkumpul yang aman bagi manusia. Maka manusia pun berdatangan dari penjuru dunia yang jauh sepanjang tahun. Jiwa manusia merindukannya dan hati pun terharu ingin bertemu dengannya. Semakin sering orang mengunjunginya, semakin bergelora kerinduan hati kepadanya. Seluruh nabi pernah mengunjungi Ka’bah; Nabi Musa, Nabi Yunus dan Nabi Muhammad -‘alahimus sholatu wassalam- semua berhaji. Sabda Nabi -shallallahu ‘alaihi wasallam- :” كَأَنِّي أَنْظُرُ إِلَى مُوسَى عَلَيْهِ السَّلَامُ هَابِطًا مِنَ الثَّنِيَّةِ، وَلَهُ جُؤَارٌ إِلَى اللهِ بِالتَّلْبِيَةِ ، كَأَنِّي أَنْظُرُ إِلَى يُونُسَ بْنِ مَتَّى عَلَيْهِ السَّلَامُ عَلَى نَاقَةٍ حَمْرَاءَ جَعْدَةٍ عَلَيْهِ جُبَّةٌ مِنْ صُوفٍ، خِطَامُ نَاقَتِهِ خُلْبَةٌ وَهُوَ يُلَبِّي” رواه مسلم“Seakan-akan aku melihat Musa -alaihis salam- turun dari tsaniyyah (tempat yang tinggi), dan ia bersuara keras bertalbiah kepada Allah”.”Seakan-akan aku melihat Yunus bin Matta berada di atas onta merah yang padat dagingnya, ia memakai jubah dari suf (bulu domba halus), dan tali kekang ontanya adalah jerami pohon kurma, sementara dia sedang bertalbiyah”. HR MuslimAllah memuliakan ka’bah, maka Allah memerintahkan untuk menyucikannya, karena Allah menisbatkan Baitullah itu kepada diri-Nya. Allah berfirman :وَطَهِّرْ بَيْتِيَ لِلطَّائِفِينَ وَالْقَائِمِينَ وَالرُّكَّعِ السُّجُودِ [الحج/26]“Dan sucikanlah rumah-Ku ini bagi orang-orang yang thawaf, orang-orang yang beribadah dan orang-orang yang ruku’ dan sujud”.Qs Alhaj : 26Allah menjadikan “kunjungan” ke Baitullah sebagai penyebab terhapusnya dosa-dosa dan kesalahan yang telah lalu. Nabi -shallallahu ‘alaihi wasallam- bersabda:” مَنْ حَجَّ هَذَا الْبَيْتَ فَلَمْ يَرْفُثْ وَلَمْ يَفْسُقْ رَجَعَ كَمَا وَلَدَتْهُ أُمُّهُ ”  رواه البخاري ومسلم“Siapa yang haji menuju rumah ini, dan tidak melakukan rafats (jimak dan pengantarnya), tidak pula bermaksiat, maka ia menjadi suci kembali sebagaimana keadaannya saat dilahirkan oleh ibunya”. HR Bukhari dan MuslimAllah merasa belum puas untuk memberi balasan bagi hamba-Nya yang berhaji kecuali pahala surga. Nabi bersabda :” الْعُمْرَةُ إِلَى الْعُمْرَةِ كَفَّارَةٌ لِمَا بَيْنَهُمَا وَالْحَجُّ الْمَبْرُورُ لَيْسَ لَهُ جَزَاءٌ إِلَّا الْجَنَّةُ ” رواه البخاري ومسلم“Umrah yang satu menuju yang berikutnya menjadi penggugur dosa-dosa diantara keduanya, dan haji mabrur tidak ada balasan yang setimpal melainkan surga”. HR Bukhari dan Muslim.Ka’bah adalah kiblat seluruh penduduk bumi, setiap muslim menghadap ke arahnya setiap hari berkali-kali. Firman Allah :فَوَلِّ وَجْهَكَ شَطْرَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ وَحَيْثُ مَا كُنْتُمْ فَوَلُّوا وُجُوهَكُمْ شَطْرَهُ [ البقرة/144]“Palingkanlah mukamu ke arah Masjidil Haram. Dan dimana saja kamu berada, palingkanlah mukamu ke arahnya. (QS Al-Baqarah”. : 144Demikian pula setiap orang Islam yang wafat, penguburannya dihadapkan ke arah kiblat (ka’bah).Sedemikian tinggi pemuliaan Allah kepada Baitullah, sehingga seseorang tidak boleh menghadapnya ketika sedang buang air kecil atau air besar. Nabi -shallallahu ‘alaihi wasallam- bersabda :” لاَ تَسْتَقْبِلُوا الْقِبْلَةَ بِغَائِطٍ أَوْ بَوْلٍ وَلَكِنْ شَرِّقُوْا أَوْ غَرِّبُوا ” رواه البخاري ومسلم“Janganlah kalian menghadap kiblat tatkala buang air besar atau buang air kecil, akan tetapi hadaplah ke timur atau ke barat”. HR. Bukhari dan Muslim. ( Karena posisi kiblat berada di arah selatan dari kota Madinah,–pent.)Kepada ka’bah pula digiring hewan al-hadyu dan hewan qurban. Allah berfirman :ثُمَّ مَحِلُّهَا إِلَى الْبَيْتِ الْعَتِيقِ [ الحج/33]“Kemudian tempat serta akhir masa penyembelihannya ialah setelah sampai ke Baitul Atiq (Baitullah)”. QS Al-Haj:33     Pada Ka’bah terdapat tanda-tanda kebesaran Allah yang nyata, bangunan Nabi Ibrahim –alaihissalam- yang di situ terdapat maqam (tempat pijakan kakinya saat membangunnya), Allah memerintahkan kita menjadikannya tempat shalat. Di Baitullah pula terdapat hajar aswad. Sabda Nabi –shallallahu alaihi wa sallam- :” نَزَلَ مِنَ الْجَنَّةِ أشَدَّ بَيَاضًا مِنَ اللَّبَنِ فَسَوَّدَتْهُ خَطَايَا بَنِى آدَمَ ” رواه أحمد“Hajar Aswad saat turun dari surga lebih putih dari pada putihnya susu, maka dosa anak cucu Adam-lah yang merubahnya menjadi hitam”. HR Ahmad.Hajar Aswad adalah batu yang tidak bisa memberi manfaat atau mendatangkan bahaya. Menciumnya hanyalah semata-mata dalam rangka menjalankan sunnah nabi. Umar -radhiallahu ‘anhu- berkata :” إِنِّي أَعْلَمُ أَنَّكَ حَجَرٌ لَا تَضُرُّ وَلَا تَنْفَعُ وَلَوْلَا أَنِّي رَأَيْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُقَبِّلُكَ مَا قَبَّلْتُكَ ” متفق عليه“Sungguh aku sadar bahwa engkau hanyalah batu, tidak bisa memberi mudarat dan manfaat. Kalau sekiranya bukan karena aku melihat -Nabi shallallahu alaihi wasallam- menciummu, tentu aku tidak akan menciummu”. HR Bukhari dan Muslim.     Di Masjidil-Haram terdapat Shafa dan Marwah, Kedua-duanya termasuk syi’ar (lambang-lambang kebesaran) Allah, maka wajib diagungkan dengan cara sa’i di antara keduanya. Di Baitullah juga terdapat air zamzam. Pada volumenya yang melimpah ruah dan keberkahan serta manfaatnya terdapat hikmah dan tanda kekuasaan Allah.Selanjutanya, kaum muslimin sekalian!Baitullah (ka’bah) dibangun sesungguhnya adalah untuk beribadah kepada Allah semata tiada sekutu bagiNya. Baitullah merupakan tempat untuk bertobat dan kembali kepada Allah. Maka seharusnya seorang hamba yang sedang menuju masjidil haram berada dalam kondisi tunduk dan rendah hati di hadapan Allah untuk mendekatkan diri kepada-Nya agar dosa-dosanya berguguran.Seyogianya para hamba Allah mengagungkan Baitullah, karena mengagungkan sesuatu yang diagungkan oleh Allah adalah bukti ketakwaan. Dengan ketakwaan, kondisi kaum muslimin menjadi baik dalam urusan agama dan dunia.Siapa pun yang memberikan pelayanan untuk dua kota suci, para jamaah haji dan umrah serta para peziarah, pasti besar pahalanya di sisi Allah. Kedua masjid suci itu dibangun oleh seorang nabi dan termasuk lambang-lambang keagungan Allah –subhanahu wa ta’ala-.أعوذ بالله من الشيطان الرجيمAku berlindung kepada Allah dari setan yang terkutuk إِنَّمَا أُمِرْتُ أَنْ أَعْبُدَ رَبَّ هَذِهِ الْبَلْدَةِ الَّذِي حَرَّمَهَا وَلَهُ كُلُّ شَيْءٍ وَأُمِرْتُ أَنْ أَكُونَ مِنَ الْمُسْلِمِينَ [ النمل/91]“Aku hanya diperintahkan untuk menyembah Tuhan negeri ini (Mekah) yang telah menjadikannya negeri suci, dan milikNya-lah segala sesuatu. Aku diperintahkan supaya aku termasuk orang-orang yang berserah diri”. Qs An-Naml : 91Semoga Allah mencurahkan keberkahan untukku dan untuk kalian semua berkat Al-Qur’an yang agung. Semoga Allah memberikan manfaat bagiku dan bagi kalian semua berkat ayat-ayat-Nya yang selalu mengingatkan dengan cara yang bijak. Aku sampaikan pesanku ini dengan memohon ampunanNya untuk diriku, kalian dan seluruh kaum muslimin atas segala dosa. Maka marilah kita memohoh ampun kepadaNya. Sesungguhnya Dia adalah Maha Pengampun dan Maha Penyayang.****** Khotbah Kedua :Segala puji bagi Allah atas kebaikan-Nya, puji syukur kepada-Nya atas taufiq dan anugrah-Nya. Aku bersaksi bahwa tidak ada yang berhak disembah melainkan Allah semata tiada sekutu bagi-Nya sebagai bentuk pengagungan kepada-Nya. Aku pun bersaksi bahwa Nabi Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya. Semoga shalawat dan salam tercurahkan sebanyak-banyaknya kepadanya beserta seluruh keluarganya dan sahabatnya.Kaum muslimin sekalian.Di negeri yang penuh berkah dan aman ini kaum muslimin menjalankan ibadah haji, dengan menanggalkan serba-serbi urusan duniawi mereka. Mereka berserah diri kepada Allah –subhanahu wa ta’ala- selaku hamba yang tak berdaya. Mereka terpadu menjadi satu oleh tauhid. Hati mereka dipersatukan oleh keimanan. Mereka memperlihatkan ketaatan kepada Allah dengan penuh kerendahan hati dan kepasrahan. Terungkaplah kemiskinan dan kebutuhan mereka kepada Allah saat memohon dan berzikir kepada-Nya sebanyak-banyaknya, baik ketika sedang singgah maupun bertolak.     Di tempat-tempat pelaksanaan haji itu (masya’iril-haram) terdapat  segudang hikmah dan pelajaran. Derajat semua manusia di sisi Allah adalah sama. Yang menjadi barometer seseorang adalah ketakwaannya. Dalam suasana sedang berihram di tengah lautan manusia, seseorang tersentuh hatinya oleh pertemuan di padang mahsyar kelak.Yang diterima hajinya di antara mereka adalah yang amalnya ikhlas karena Allah semata dan sesuai dengan sunnah Nabi, tidak tercemar oleh kemusyrikan atau maksud pamer amal, atau perilaku yang tidak sejalan dengan sunnah.Detik-detik pelaksanaan haji sungguh mahal nilainya, maka beruntunglah orang yang mampu memanfaatkannya dengan memperbanyak zikir kepada Allah dan beramal saleh.Ketahuilah sesungguhnya Allah telah memerintahkan kalian untuk bershalawat dan salam kepada Nabi-Nya. Firman Allah :إنَّ اللهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّوْنَ عَلَى النَّبِي يَا أيُّهَا الَّذِيْنَ آمَنُوْا صَلُّوْا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوْا تَسْلِيْمًا [الأحزاب/56]“Sesungguhnya Allah dan para malaikat-Nya bershalawat kepada Nabi. Wahai orang-orang yang beriman sampaikanlah (doa) shalawat dan salam kepadanya dengan sesungguhnya”.Qs Al-Ahzab :56Ya Allah, curahkanlah shalawat, salam dan keberkahan kepada nabi-Mu Muhammad. Perkenankanlah dengan ridha-Mu para Khulafaur-Rasyidin yang telah memperjuangkan kebenaran dan menegakkan keadilan; Abu Bakar, Umar, Utsman dan Ali serta seluruh sahabat, demikian pula kami semua bersama mereka berkat kemurahan dan kasih sayang-Mu Ya Tuhan yang Maha Pengasih.Ya Allah, muliakanlah Islam dan kaum muslimin, hinakanlah kemusyrikan dan kaum musyrikin, hancurkanlah lawan-lawan agama-Mu. Ya Allah, jadikanlah negeri ini aman, tenteram dan sejahtera, demikian pula seluruh negeri kaum muslimin.Ya Allah, siapapun yang berencana jahat terhadap kami dan kaum muslimin di negeri ini, sibukkanlah ia dengan urusan internalnya sendiri. Jadikanlah tipu muslihatnya mengena dirinya sendiri dan gentarkanlah hatinya, Ya Tuhan yang Maha Kuat dan Perkasa.Ya Allah, selamatkanlah para jamaah haji dan umrah. Jadikanlah ibadah haji mereka mabrur, sa’i mereka terjawab, amal saleh mereka terkabul, wahai Tuhan Pemilik keagungan dan kemuliaan.Ya Allah, perbaikilah niat hati dan keturunan kami, turunkanlah di hati mereka ketenangan, ketenteraman, kekhusu’an dan kepasrahan kepada-Mu Ya Tuhan semesta alam.Ya Allah, perbaikilah kondisi kaum muslimin di manapun mereka berada. Jagalah perbatasan negeri kami. Teguhkanlah hati pasukan kami. Jadikanlah bidikan mereka mengena sasaran. Ya Allah, berilah mereka kemenangan yang mantap wahai Tuhan Pemilik keagungan dan kemuliaan.Ya Allah, bimbinglah pemimpin kami ke jalan yang sesuai dengan petunjuk-Mu. Jadikanlah tindankan-tindakannya dalam ridha-Mu.Ya Allah, berilah kemudahan bagi seluruh tim pelayan di kedua tanah suci. Tinggikanlah pahala mereka. Jadikanlah mereka hamba-hambaMu yang Engkau cintai Wahai Tuhan Pemilik keagungan dan kemuliaan.” رَبنَا آتِنَا في الدّنْيَا حَسَنَة وَفِى الآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ ” [ البقرة/201]“Ya Tuhan kami, berilah kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat. Lindungilah kami dari azab neraka”. Qs Albaqarah:201Hamba Allah!     Sesungguhnya Allah memerintahkan berbuat adil dan kebajikan, memberikan hak kaum kerabat dan melarang melakukan kekejihan dan kezaliman. Allah memperingatkan kalian agar kalian selalu ingat”. Qs An-Nahl : 10     Ingatlah selalu kepada Allah yang Maha Agung, niscaya Ia mengingatmu. Bersyukurlah kepadaNya atas nikmatNya, niscaya Ia akan menambahnya untukmu. Sungguh mengingat Allah itu lebih besar pahalanya. Allah Maha mengetahui apa yang kalian lakukan.=== Doa Penutup ===Penerjemah: Usman Hatimhttps://firanda.com/

Mekah Kota Suci

Khotbah Jum’at, Masjid Nabawi, 23 Dzul-Qa’dah 1437 H.Oleh : Syekh Dr.Abdul Muhsin Bin Muhammad Al-Qasim.Khotbah PertamaSegala puji bagi Allah, kami memuji-Nya, memohon pertolongan dan ampunan-Nya. Kami pun berlindung kepada-Nya dari kejahatan diri kami dan keburukan perbuatan kami. Barangsiapa yang Allah beri petunjuk, maka tidak ada yang dapat menyesatkan, dan barangsiapa yang Allah sesatkan, tidak mungkin ada yang bisa memberinya petunjuk. Aku bersaksi bahwa tidak ada Tuhan yang berhak disembah selain Allah, tiada sekutu bagi-Nya, aku pun bersaksi bahwa Nabi Muhammad –shallallahu alaihi wa sallam- adalah hamba-Nya dan rasul-Nya. Semoga shalawat dan salam senantiasa tercurahkan sebanyak-banyaknya kepadanya beserta seluruh keluarga dan sahabatnya.Selanjutnya. Wahai hamba Allah! Bertakwalah kepada Allah dengan sesungguhnya. Peganglah sekuat-kuatnya tali ikat Islam yang demikian kokoh.Kaum muslimin sekalian!Hanya Allah –subhanahu wa ta’ala- sendiri yang memiliki kekuasaan mencipta, mengatur dan menyeleksi. Pemilihan sesuatu oleh Allah menjadi bukti ke-Tuhanan-Nya, ke-Esaan-Nya, kesempurnaan kebijakan-Nya, pengetahuan-Nya dan kekuasaan-Nya. Allah memberi nilai tambah  di antara tempat, figur seseorang, amal perbuatan, bulan dan hari.Maka sebaik-baik makhluk ciptaan-Nya Adalah Nabi Muhammad –shallallahu alaihi wa sallam-, sebaik-baik amal adalah tauhid (peng-Esaan) Allah dan pemurnian ibadah kepada-Nya. Sebaik-baik bulan adalah bulan ramadhan, di antara malam-malam yang paling bernilai adalah malam Lailatul-Qadar, sebaik-baik hari adalah hari raya Qurban. Sebaik-baik tanah di bumi dan yang paling dicintai Allah adalah Mekah. Rasulullah –shallallahu alaihi wa sallam- bersabda :“وَاللَّهِ إِنَّكِ لَخَيْرُ أَرْضِ اللَّهِ وَأَحَبُّ أَرْضِ اللَّهِ إِلَى اللَّهِ وَلَوْلَا أَنِّي أُخْرِجْتُ مِنْكِ مَا خَرَجْتُ” رواه أحمد“Demi Allah, sungguh engkau ( wahai Mekah) adalah sebaik-baik bumi Allah dan yang paling dicintai-Nya. Sekiranya bukan karena aku diusir dari engkau, tentu aku tidak akan keluar meninggalkan dikau”. HR Ahmad.     Mekah adalah sentral seluruh negeri ( Ummul-Qura) sedangkan kota-kota lainnya menginduk kepadanya. Allah –subhanahu wa ta’ala- bersumpah dengan nama Mekah sebagai pertanda betapa agungnya kota itu. Firman Allah :لا أُقْسِمُ بِهَذَا الْبَلَدِ [ البلد/1]“Aku benar-benar bersumpah dengan negeri ini (Mekah)”.Qs Al-Balad :1Disamping bersumpah dengannya, Allah pun menyebutnya sebagai negeri yang aman. Firman Allah :وَهَذَا الْبَلَدِ الأمِينِ [ التين/3]“Dan demi negeri (Mekah) yang aman ini”. Qs At-Tin :3Masjidnya (Masjidil-Haram) adalah masjid termulia yang berdiri di tanah paling mulia pula. Baitullah adalah pertama rumah yang dibangun di atas bumi dan diberkahi serta menjadi petunjuk bagi umat manusia. Firman Allah :إِنَّ أَوَّلَ بَيْتٍ وُضِعَ لِلنَّاسِ لَلَّذِي بِبَكَّةَ مُبَارَكًا وَهُدًى لِلْعَالَمِينَ [ آل عمران/96]“Sesungguhnya rumah yang mula-mula dibangun untuk (tempat beribadah) manusia, ialah Baitullah yang di Bakkah (Mekah) yang diberkahi dan menjadi petunjuk bagi semua manusia”.Qs Ali Imran:96Abu Dzar –radhiyallahu anhu- bertanya, “Ya Rasulullah Masjid manakah yang pertama kali didirikan di atas bumi?”, beliau menjawab : “Masjidil-Haram”. Dia (Abu Dzar) berkata, “Aku bertanya lagi, lalu masjid mana?”, beliau menjawab : “Masjidil-Aqsha”. Muttafaq Alaihi.Allah –subhanahu wa ta’ala- memberi petunjuk kepada Nabi Ibrahim untuk membangun kembali Baitullah yang di Mekah itu dan membersihkannya. Firman Allah :وَإِذْ بَوَّأْنَا لإبْرَاهِيمَ مَكَانَ الْبَيْتِ [الحج/26]“Dan ketika Kami menempatkan Ibrahim di tempat Baitullah” Qs Alhaj : 26Maka Nabi Ibrahim –alaihissalam- bersama putranya Nabi Ismail –alaihimassalam- meninggikan Baitullah. Beliau pun berdoa supaya hati seluruh manusia terpikat cinta ke Baitullah dan memotivasi manusia untuk mengunjunginya. Firman Allah (dalam konteks ini) :فَاجْعَلْ أَفْئِدَةً مِنَ النَّاسِ تَهْوِي إِلَيْهِمْ [ إبراهيم/37]“maka jadikanlah hati sebagian manusia cenderung kepada mereka”. Qs Ibrahim : 37Allah –subhanahu wa ta’ala- memilih Mekah untuk rasul-Nya yang paling mulia. Di Mekah ia (Nabi Muhammad)  –shallallahu alaihi wa sallam- di lahirkan, dibesarkan dan diutus (sebagai rasul). Di Mekah mulainya wahyu Al-Qur’an turun kepada beliau. Di Mekah beliau hidup selama lebih dari 50 tahun. Dari Mekah Da’wah Islam meluncur dan mencuat. Di Mekah tumbuh berkembang sebaik-baik tokoh, yaitu para sahabat disamping para nabi. Dari Mekah Nabi –shallallahu alaihissalam- di isra’kan ke Masjidil-Aqsha.     Rasulullah –shallallahu alaihi wa sallam- demikian mendalam cintanya kepada kota Mekah. Beliau meninggalkan Mekah hanya karena dipaksa keluar. Ketika tinggal di Madinah, beliau memanjatkan doa :“اللَّهُمَّ حَبِّبْ إِلَيْنَا الْمَدِينَةَ كَما حَبّبْتَ مَكَّةَ أَوْ أَشَدَّ” متفق عليه“Ya Allah, jadikanlah kami mencintai Madinah, seperti kami mencintai Mekah atau melebihinya”. Muttafaq alaihi.     Sebuah negeri aman berkat doa Nabi Ibrahim –alaihissalam- seperti yang dikisahkan Allah dalam firman-Nya :” رَبِّ اجْعَلْ هَذَا بَلَدًا آمِنًا ” [ البقرة/126]“Ya Tuhanku, jadikanlah negeri ini, negeri yang aman sentosa”.Qs Albaqarah : 126     Allah –subhanahu wa ta’ala- menyebut-nyebut nikmat yang dianugerahkan-Nya itu :أَوَلَمْ يَرَوْا أَنَّا جَعَلْنَا حَرَمًا آمِنًا وَيُتَخَطَّفُ النَّاسُ مِنْ حَوْلِهِمْ [العنكبوت/67]“Dan apakah mereka tidak memperhatikan bahwa sesungguhnya Kami telah menjadikan (bagi mereka) tanah suci yang aman, sedang manusia di sekitarnya saling rampok-merampok ?”. Qs Al-Ankabut : 67Al-Qurthubi –rahimahullah- berkata :“إنَّ مَكّةَ لَمْ تَزَلْ حَرَمًا آمِنًا مِنَ الجَبَابِرَةِ وَمِنَ الزَّلَازِلِ وَسَائِرِ المَثُلَاثِ الَّتِى تَحُلّ الْبِلَادَ”“Mekah tetap menjadi tanah suci yang senantiasa aman dari hegemoni tirani, dari goncangan gempa dan berbagai malapetaka lainnya yang pernah melanda banyak negara”.     Setiap orang yang memasuki kota Mekah akan mendapatkan rasa aman. Firman Allah :“وَمَنْ دَخَلَهُ كَانَ آمِنًا” [ آل عمران/ 97]“Barangsiapa memasukinya (Baitullah) tentu ia merasa aman”.Qs Ali Imran: 97     Allah –subhanahu wa ta’ala- memuliakan Mekah sejak Ia menciptakan langit dan bumi. Sabda Nabi –shallallahu alaihi wa sallam- :” إِنَّ اللَّهَ حَرَّمَ مَكَّةَ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَوَاتِ وَالأَرْضَ فَهِىَ حَرَامٌ بحَرَامِ اللهِ إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ”رواه البخاري“Sesungguhnya Allah telah mengharamkan Makah pada saat Ia menciptakan langit dan bumi. Oleh karena itu, Mekah menjadi haram hingga hari Kiamat”. HR Bukhari     Nabi Ibrahim –alaihissalam- telah menegaskan kemuliaan Mekah kepada seluruh manusia sebagaimana yang disampaikan oleh Rasulullah –shallalahu alaihi wa sallam-” إِنَّ إِبْرَاهِيمَ حَرَّمَ مَكَّةَ ” متفق عليه“Sesungguhnya Nabi Ibrahim telah menetapkan kota Mekah sebagai kota haram”. Muttafaq alaihi.     Nabi Muhammad –shallallahu alaihi wa sallam- sendiri mengagungkan kota Mekah. Beliau bersabda pada hari perjanjian Hudaibiyah :وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ لاَ يَسْأَلُونِي خُطَّةً يُعَظِّمُونَ فِيهَا حُرُمَاتِ اللهِ إِلاَّ أَعْطَيْتُهُمْ إِيَّاهَا. رواه البخاري“Demi Tuhan yang jiwaku berada dalam genggaman-Nya, tidaklah mereka (kaum Musyrikin) menginginkan suatu rencana, dimana di situ mereka mengagungkan apa yang dimuliakan oleh Allah, kecuali aku kabulkan permintaan mereka”. HR.Bukhari     Karena kemuliaan Mekah itulah, maka larangan penumpahan darah di dalamnya tanpa ada alasan yang benar lebih keras dari pada di luar Mekah. Sabda Nabi –shallallahu alaihi wa sallam- :” لَا يَحِلُّ لِامْرِئٍ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ أَنْ يَسْفِكَ بِهَا دَمًا ” متفق عليه“Maka tidak halal bagi seseorang yang beriman kepada Allah dan hari akhir menumpahkan darah di dalamnya  (Mekah)”. Muttafaq alaihi.     Tidak boleh pula menteror penduduk Mekah dengan mengangkat senjata di dalamnya. Sabda Nabi –shallallahu alaihi wa sallam-” لاَ يَحِلُّ لأَحَدِكُمْ أَنْ يَحْمِلَ بِمَكَّةَ السِّلاَحَ ” رواه مسلم“Tidak diperbolehkan siapapun dari kalian mengangkat senjata di Mekah”. HR Muslim     Hewan-hewan di pelatarannya pun merasa aman karena jaminan pengamanan dari Allah, dan burung-burung pun terbang bebas di ruang angkasanya, pepohonannya yang mandayung-dayung merasa aman tidak boleh ditebang, barang-barang temuannya tidak boleh dipungut seperti di negeri-negeri yang lain.Sabda Nabi –shallallahu alaihi wa sallam :” لا يُخْتَلَى خَلاها وَلَا يُعْضَدُ شَجَرُهَا , وَلا يُنَفَّرُ صَيْدُهَا , وَلا تُلْتَقَطُ لُقْطَتَهُ إلاَّ لِمُعَرّف” متفق عليه.“Tidak boleh dipotong rerumputannya, tidak boleh ditebang pepohonannya, tidak boleh diburu hewan buruannya dan tidak boleh dipungut barang temuannya, kecuali bagi orang yang ingin mengumumkannya”. Muttafaq alaihi.     Nabi –shallallahu alaihi wa sallam- menyetarakan keharaman harta benda, kehormatan dan darah tak berdosa dengan keharaman Mekah disebabkan kedudukan tanah suci Mekah yang demikian agung. Beliau bersabda :” فَإِنَّ دِمَاءَكُمْ وَأَمْوَالَكُمْ وَأَعْرَاضَكُمْ عَلَيْكُمْ حَرَامٌ كَحُرْمَةِ يَوْمِكُمْ هَذَا فِي بَلَدِكُمْ هَذَا فِي شَهْرِكُمْ هَذَا ” متفق عليه“Sesungguhnya darah kalian, harta benda kalian, kehormatan kalian adalah haram / terlindungi untuk kalian, seperti hari kalian sekarang ini, di negeri kalian ini dan di bulan kalian ini”. Muttafaq alaihi.          Maka siapapun yang berencana melakukan tindak kejahatan di Mekah, pasti Allah menghukumnya. Firman Allah :وَمَنْ يُرِدْ فِيهِ بِإِلْحَادٍ بِظُلْمٍ نُذِقْهُ مِنْ عَذَابٍ أَلِيمٍ [ الحج/25]“Dan siapapun yang bermaksud di dalamnya melakukan kejahatan secara zalim, niscaya akan Kami rasakan kepadanya sebagian siksa yang pedih”.Qs Alhaj : 25Ibnu Mas’ud –radhiyallahu anhu- berkata :“لَوْ أنّ رَجُلًا هَمَّ فِيْهِ بِإلْحَادٍ وَهُوَ فِى عَدَن أبْيَن لَأذاقَهُ اللهُ عَذَابًا ألِيْمًا”“Andaikata ada seseorang bermaksud hendak melakukan kejahatan meskipun saat itu dirinya berada di Adan atau Abyan, niscaya Allah akan mecicipkan kepadanya azab yang pedih”.     Orang yang melakukan kezaliman di Mekah adalah orang yang paling terkutuk dalam pandangan Allah. Rasulullah –shallallahu alaihi wa sallam- bersabda :“أَبْغَضُ النَّاسِ إِلَى اللَّهِ مُلْحِدٌ فِي الْحَرَمِ “رواه البخاري“Manusia yang paling dimurkai Allah adalah orang yang melakukan pelanggaran di tanah haram”.HR Bukhari     Karena kemuliaannya itulah, maka seorang musyrik tidak boleh menginjakkan kakinya di tanah haram. Firman Allah :إِنَّمَا الْمُشْرِكُونَ نَجَسٌ فَلا يَقْرَبُوا الْمَسْجِدَ الْحَرَامَ [ التوبة/28]“Sesungguhnya orang-orang musyrik adalah najis, maka janganlah mereka mendekati Masjidil-haram”. Qs At-Taubah: 28     Dajal yang kafir kepada Allah, merupakan ujian berat bagi manusia dalam mempertahankan agama mereka. Maka Allah mencegahnya untuk memasuki Mekah dan Madinah. Sabda Nabi –shallallau alaihi wa sallam- :” لَيْسَ مِنْ بَلَدٍ إِلَّا سَيَطَؤُهُ الدَّجَّالُ إِلَّا مَكَّةَ وَالْمَدِينَةَ ” متفق عليه“Tidak ada satu negeri pun, melainkan akan diinjak oleh Dajal, kecuali Mekah dan Madinah”. Muttafaq alaihi.Allah –subhanahu wa ta’ala- melindungi Mekah sehingga Mekah tetap terjaga. Siapapun yang mencoba melancarkan kejahatan di Mekah, pasti Allah menghancurkannya. Lihatlah Pasukan bergajah ketika hendak melakukan makar terhadap Mekah, Allah tahan mereka untuk memasukinya, dan peristiwa itu menjadi pelajaran hingga hari kiamat.” ويَغْزُو جَيْشٌ الكعْبَة، فَإذَا كَانُوا بِبَيْدَاءَ مِنَ الْأرْضِ يَخْسِفُ اللهُ بأوَّلِهمْ وَآخِرهِمْ” رواه البخاري“Ada satu peleton pasukan hendak menyerbu ka’bah, tiba-tiba mereka tertahan di padang pasir, di sanalah Allah tenggelamkan mereka di bumi mulai awal sampai akhir”. HR. BukhariSelain menciptakan keamanan di Mekah, Allah pun karuniakan kepada penduduknya keberkahan buah-buahan, meskipun Mekah berada di lembah yang terletak di antara dua bukit, tidak terdapat tumbuh-tumbuhan, dikelilingi gunung dari semua arah sehingga sangat rawan terjadinya kelaparan.Melihat kondisi Mekah yang demikian, Nabi Ibrahim –alaihissalam- berdoa kepada Allah –subhanahu wa ta’ala- untuk penduduknya agar mereka mendapatkan jatah rezeki buah-buahan sebagaimana negeri-negeri lain yang melimpah ruah air dan tanaman-tanamannya. Doa beliau :وَارْزُقْ أَهْلَهُ مِنَ الثَّمَرَاتِ [ البقرة/126]“Dan berilah penduduknya rezeki dari buah-buahan”.Qs Albaqarah : 126Maka spontanitas Allah mengabulkan doanya. Firman Allah :أَوَلَمْ نُمَكِّنْ لَهُمْ حَرَمًا آمِنًا يُجْبَى إِلَيْهِ ثَمَرَاتُ كُلِّ شَيْءٍ رِزْقًا مِنْ لَدُنَّا [ القصص/57]“Dan apakah Kami tidak meneguhkan kedudukan mereka dalam daerah Haram (tanah suci) yang aman, yang didatangkan ke tempat itu buah-buahan dari segala macam (tumbuh- tumbuhan) sebagai rezeki dari sisi Kami?”. Qs Al-Qashash : 57Bahkan Nabi Ibrahim –alaihissalam- memohon kepada Allah –subhanahu wa ta’ala- kiranya meberikan keberkahan bagi takaran sha’ dan mud- nya, artinya minuman dan makanan penduduknya.Diantara doa Nabi -shallallahu ‘alaihi wasallam – :” اللَّهُمَّ اجْعَلْ بِالْمَدِينَةِ ضِعْفَيْ مَا جَعَلْتَ بِمَكَّةَ مِنْ الْبَرَكَةِ ” متفق عليه“Ya Allah berikanlah keberkahan kota Madinah dua kali lipat dari yang Engkau berikan untuk kota Mekah”.HR Bukhari dan Muslim)     Allah –subhanahu wa ta’ala- menganugerahkan kepada penduduk Mekah air zamzam yang tidak terdapat di bagian bumi manapun. Seluruh manusia berharap bisa mendapatkan kucuran air zamzam yang penuh berkah dan berfungsi sebagai makanan itu. Rasulullah –shallallahu alaihi wa sallam-.” إِنَّهَا مُبَارَكَةٌ إِنَّهَا طَعَامُ طُعْمٍ  ” رواه مسلم“Sesungguhnya zamzam adalah air yang penuh berkah, sekaligus makanan” HR MuslimZamzam pun sebagai obat penawar bagi segala penyakit. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda  :” زَمْزَمُ طَعَامُ طُعْمٍ وَشِفَاءُ سُقْمٍ ” رواه مسلم“Zamzam adalah makanan dan obat penyembuh dari penyakit”. HR. MuslimNabi -shallallahu ‘alahi wasallam- pernah menjalani operasi pembelahan dada oleh malaikat, dan air zamzam-lah yang digunakan mencucinya. Muttafaq alaihi. Tercurahnya rezeki dan kemantapan keamanan di Mekah mengandung konsekuensi keharusan beribadah kepada Allah –subhanahu wa ta’ala-. Firman Allah :فَلْيَعْبُدُوا رَبَّ هَذَا الْبَيْتِ ،الَّذِي أَطْعَمَهُمْ مِنْ جُوعٍ وَآمَنَهُمْ مِنْ خَوْفٍ [ قريش/3-4]“Maka hendaklah mereka menyembah Tuhan Pemilik rumah ini (Ka’bah), yang telah memberi makanan kepada mereka untuk menghilangkan lapar dan mengamankan mereka dari ketakutan”.Qs Quraish : 3-4Allah menolak keburukan dari penduduknya berkat pemuliaan mereka terhadap Baitullah (Ka’bah) yang ada di Mekah dan peng-Esaah mereka kepada Allah. Firman Allah :جَعَلَ اللَّهُ الْكَعْبَةَ الْبَيْتَ الْحَرَامَ قِيَامًا لِلنَّاسِ [ المائدة/97]Allah telah menjadikan Ka´bah, rumah suci itu sebagai pusat (peribadatan dan urusan dunia) bagi manusia, (QS Al-Maidah : 97) Ibnu Katsir berkata : “Yaitu Allah menghilangkan keburukan dari mereka dikarenakan pengagungan mereka terhadap ka’bah”.Mekah adalah negeri yang berkah, banyak sekali kebaikannya. Diantara keberkahannya adalah pelipat gandaan pahala shalat di dalamnya. Sabda Nabi –shallallahu alaihi wa sallam – :” صَلَاةٌ فِي الْمَسْجِدِ الحَرَامِ أَفْضَلُ مِنْ مِائَةِ صَلَاةٍ فِيْمَا سِوَاهُ ” رواه أحمد“Sekali shalat di Masjidil-Haram adalah lebih afdhal dari pada seratus kali shalat di tempat lainnya”. HR AhmadThawaf di Ka’bah hakikatnya adalah shalat dan ibadah. Tidak ada larangan bagi siapapun yang hendak melakukannya, kapan saja, baik siang maupun malam. Allah berfirman :وَلْيَطَّوَّفُوا بِالْبَيْتِ الْعَتِيقِ [ الحج/29]“Dan hendaklah mereka melakukan thawaf sekeliling rumah yang tua itu (Baitullah)”. QS Al-Haj : 29Masyair-nya merupakan lokasi pelaksanaan manasik ibadah haji bagi kaum muslimin. Allah –subhanahu wa ta’ala- mewajibkan mereka untuk mendatangi lokasi-lokasi tersebut. Allah menjadikannya sebagai salah satu rukun Islam. Maka dengan menuju ke Masjid-Haram seseorang yang mengadakan perjalanan religius mendapatkan pahala. Nabi -shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :” لَا تُشَدُّ الرِّحَالُ إِلَّا إِلَى ثَلَاثَةِ مَسَاجِدَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ وَمَسْجِدِ الرَّسُولِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَمَسْجِدِ الْأَقْصَى” متفق عليه“Tidaklah disiapkan tunggangan untuk melakukan perjalanan jauh kecuali kepada tiga masjid. Masjidil Haram, masjid Rasulullah -shallallahu ‘alaihi wasallam- dan Mesjidil Aqsha”. HR Bukhari dan Muslim.Tidak ada satu tempat pun di muka bumi ini yang boleh dilaksanakan thawaf mengitarinya kecuali ka’bah. Tidak ada di dunia ini tempat yang disyari’atkan untuk dikecup selain hajar aswad yang di Ka’bah dan diusap seperti rukun yamani yang di Ka’bah pula.Allah –subhanahu wa ta’ala- menjadikan Ka’bah sebagai tempat berkumpul yang aman bagi manusia. Maka manusia pun berdatangan dari penjuru dunia yang jauh sepanjang tahun. Jiwa manusia merindukannya dan hati pun terharu ingin bertemu dengannya. Semakin sering orang mengunjunginya, semakin bergelora kerinduan hati kepadanya. Seluruh nabi pernah mengunjungi Ka’bah; Nabi Musa, Nabi Yunus dan Nabi Muhammad -‘alahimus sholatu wassalam- semua berhaji. Sabda Nabi -shallallahu ‘alaihi wasallam- :” كَأَنِّي أَنْظُرُ إِلَى مُوسَى عَلَيْهِ السَّلَامُ هَابِطًا مِنَ الثَّنِيَّةِ، وَلَهُ جُؤَارٌ إِلَى اللهِ بِالتَّلْبِيَةِ ، كَأَنِّي أَنْظُرُ إِلَى يُونُسَ بْنِ مَتَّى عَلَيْهِ السَّلَامُ عَلَى نَاقَةٍ حَمْرَاءَ جَعْدَةٍ عَلَيْهِ جُبَّةٌ مِنْ صُوفٍ، خِطَامُ نَاقَتِهِ خُلْبَةٌ وَهُوَ يُلَبِّي” رواه مسلم“Seakan-akan aku melihat Musa -alaihis salam- turun dari tsaniyyah (tempat yang tinggi), dan ia bersuara keras bertalbiah kepada Allah”.”Seakan-akan aku melihat Yunus bin Matta berada di atas onta merah yang padat dagingnya, ia memakai jubah dari suf (bulu domba halus), dan tali kekang ontanya adalah jerami pohon kurma, sementara dia sedang bertalbiyah”. HR MuslimAllah memuliakan ka’bah, maka Allah memerintahkan untuk menyucikannya, karena Allah menisbatkan Baitullah itu kepada diri-Nya. Allah berfirman :وَطَهِّرْ بَيْتِيَ لِلطَّائِفِينَ وَالْقَائِمِينَ وَالرُّكَّعِ السُّجُودِ [الحج/26]“Dan sucikanlah rumah-Ku ini bagi orang-orang yang thawaf, orang-orang yang beribadah dan orang-orang yang ruku’ dan sujud”.Qs Alhaj : 26Allah menjadikan “kunjungan” ke Baitullah sebagai penyebab terhapusnya dosa-dosa dan kesalahan yang telah lalu. Nabi -shallallahu ‘alaihi wasallam- bersabda:” مَنْ حَجَّ هَذَا الْبَيْتَ فَلَمْ يَرْفُثْ وَلَمْ يَفْسُقْ رَجَعَ كَمَا وَلَدَتْهُ أُمُّهُ ”  رواه البخاري ومسلم“Siapa yang haji menuju rumah ini, dan tidak melakukan rafats (jimak dan pengantarnya), tidak pula bermaksiat, maka ia menjadi suci kembali sebagaimana keadaannya saat dilahirkan oleh ibunya”. HR Bukhari dan MuslimAllah merasa belum puas untuk memberi balasan bagi hamba-Nya yang berhaji kecuali pahala surga. Nabi bersabda :” الْعُمْرَةُ إِلَى الْعُمْرَةِ كَفَّارَةٌ لِمَا بَيْنَهُمَا وَالْحَجُّ الْمَبْرُورُ لَيْسَ لَهُ جَزَاءٌ إِلَّا الْجَنَّةُ ” رواه البخاري ومسلم“Umrah yang satu menuju yang berikutnya menjadi penggugur dosa-dosa diantara keduanya, dan haji mabrur tidak ada balasan yang setimpal melainkan surga”. HR Bukhari dan Muslim.Ka’bah adalah kiblat seluruh penduduk bumi, setiap muslim menghadap ke arahnya setiap hari berkali-kali. Firman Allah :فَوَلِّ وَجْهَكَ شَطْرَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ وَحَيْثُ مَا كُنْتُمْ فَوَلُّوا وُجُوهَكُمْ شَطْرَهُ [ البقرة/144]“Palingkanlah mukamu ke arah Masjidil Haram. Dan dimana saja kamu berada, palingkanlah mukamu ke arahnya. (QS Al-Baqarah”. : 144Demikian pula setiap orang Islam yang wafat, penguburannya dihadapkan ke arah kiblat (ka’bah).Sedemikian tinggi pemuliaan Allah kepada Baitullah, sehingga seseorang tidak boleh menghadapnya ketika sedang buang air kecil atau air besar. Nabi -shallallahu ‘alaihi wasallam- bersabda :” لاَ تَسْتَقْبِلُوا الْقِبْلَةَ بِغَائِطٍ أَوْ بَوْلٍ وَلَكِنْ شَرِّقُوْا أَوْ غَرِّبُوا ” رواه البخاري ومسلم“Janganlah kalian menghadap kiblat tatkala buang air besar atau buang air kecil, akan tetapi hadaplah ke timur atau ke barat”. HR. Bukhari dan Muslim. ( Karena posisi kiblat berada di arah selatan dari kota Madinah,–pent.)Kepada ka’bah pula digiring hewan al-hadyu dan hewan qurban. Allah berfirman :ثُمَّ مَحِلُّهَا إِلَى الْبَيْتِ الْعَتِيقِ [ الحج/33]“Kemudian tempat serta akhir masa penyembelihannya ialah setelah sampai ke Baitul Atiq (Baitullah)”. QS Al-Haj:33     Pada Ka’bah terdapat tanda-tanda kebesaran Allah yang nyata, bangunan Nabi Ibrahim –alaihissalam- yang di situ terdapat maqam (tempat pijakan kakinya saat membangunnya), Allah memerintahkan kita menjadikannya tempat shalat. Di Baitullah pula terdapat hajar aswad. Sabda Nabi –shallallahu alaihi wa sallam- :” نَزَلَ مِنَ الْجَنَّةِ أشَدَّ بَيَاضًا مِنَ اللَّبَنِ فَسَوَّدَتْهُ خَطَايَا بَنِى آدَمَ ” رواه أحمد“Hajar Aswad saat turun dari surga lebih putih dari pada putihnya susu, maka dosa anak cucu Adam-lah yang merubahnya menjadi hitam”. HR Ahmad.Hajar Aswad adalah batu yang tidak bisa memberi manfaat atau mendatangkan bahaya. Menciumnya hanyalah semata-mata dalam rangka menjalankan sunnah nabi. Umar -radhiallahu ‘anhu- berkata :” إِنِّي أَعْلَمُ أَنَّكَ حَجَرٌ لَا تَضُرُّ وَلَا تَنْفَعُ وَلَوْلَا أَنِّي رَأَيْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُقَبِّلُكَ مَا قَبَّلْتُكَ ” متفق عليه“Sungguh aku sadar bahwa engkau hanyalah batu, tidak bisa memberi mudarat dan manfaat. Kalau sekiranya bukan karena aku melihat -Nabi shallallahu alaihi wasallam- menciummu, tentu aku tidak akan menciummu”. HR Bukhari dan Muslim.     Di Masjidil-Haram terdapat Shafa dan Marwah, Kedua-duanya termasuk syi’ar (lambang-lambang kebesaran) Allah, maka wajib diagungkan dengan cara sa’i di antara keduanya. Di Baitullah juga terdapat air zamzam. Pada volumenya yang melimpah ruah dan keberkahan serta manfaatnya terdapat hikmah dan tanda kekuasaan Allah.Selanjutanya, kaum muslimin sekalian!Baitullah (ka’bah) dibangun sesungguhnya adalah untuk beribadah kepada Allah semata tiada sekutu bagiNya. Baitullah merupakan tempat untuk bertobat dan kembali kepada Allah. Maka seharusnya seorang hamba yang sedang menuju masjidil haram berada dalam kondisi tunduk dan rendah hati di hadapan Allah untuk mendekatkan diri kepada-Nya agar dosa-dosanya berguguran.Seyogianya para hamba Allah mengagungkan Baitullah, karena mengagungkan sesuatu yang diagungkan oleh Allah adalah bukti ketakwaan. Dengan ketakwaan, kondisi kaum muslimin menjadi baik dalam urusan agama dan dunia.Siapa pun yang memberikan pelayanan untuk dua kota suci, para jamaah haji dan umrah serta para peziarah, pasti besar pahalanya di sisi Allah. Kedua masjid suci itu dibangun oleh seorang nabi dan termasuk lambang-lambang keagungan Allah –subhanahu wa ta’ala-.أعوذ بالله من الشيطان الرجيمAku berlindung kepada Allah dari setan yang terkutuk إِنَّمَا أُمِرْتُ أَنْ أَعْبُدَ رَبَّ هَذِهِ الْبَلْدَةِ الَّذِي حَرَّمَهَا وَلَهُ كُلُّ شَيْءٍ وَأُمِرْتُ أَنْ أَكُونَ مِنَ الْمُسْلِمِينَ [ النمل/91]“Aku hanya diperintahkan untuk menyembah Tuhan negeri ini (Mekah) yang telah menjadikannya negeri suci, dan milikNya-lah segala sesuatu. Aku diperintahkan supaya aku termasuk orang-orang yang berserah diri”. Qs An-Naml : 91Semoga Allah mencurahkan keberkahan untukku dan untuk kalian semua berkat Al-Qur’an yang agung. Semoga Allah memberikan manfaat bagiku dan bagi kalian semua berkat ayat-ayat-Nya yang selalu mengingatkan dengan cara yang bijak. Aku sampaikan pesanku ini dengan memohon ampunanNya untuk diriku, kalian dan seluruh kaum muslimin atas segala dosa. Maka marilah kita memohoh ampun kepadaNya. Sesungguhnya Dia adalah Maha Pengampun dan Maha Penyayang.****** Khotbah Kedua :Segala puji bagi Allah atas kebaikan-Nya, puji syukur kepada-Nya atas taufiq dan anugrah-Nya. Aku bersaksi bahwa tidak ada yang berhak disembah melainkan Allah semata tiada sekutu bagi-Nya sebagai bentuk pengagungan kepada-Nya. Aku pun bersaksi bahwa Nabi Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya. Semoga shalawat dan salam tercurahkan sebanyak-banyaknya kepadanya beserta seluruh keluarganya dan sahabatnya.Kaum muslimin sekalian.Di negeri yang penuh berkah dan aman ini kaum muslimin menjalankan ibadah haji, dengan menanggalkan serba-serbi urusan duniawi mereka. Mereka berserah diri kepada Allah –subhanahu wa ta’ala- selaku hamba yang tak berdaya. Mereka terpadu menjadi satu oleh tauhid. Hati mereka dipersatukan oleh keimanan. Mereka memperlihatkan ketaatan kepada Allah dengan penuh kerendahan hati dan kepasrahan. Terungkaplah kemiskinan dan kebutuhan mereka kepada Allah saat memohon dan berzikir kepada-Nya sebanyak-banyaknya, baik ketika sedang singgah maupun bertolak.     Di tempat-tempat pelaksanaan haji itu (masya’iril-haram) terdapat  segudang hikmah dan pelajaran. Derajat semua manusia di sisi Allah adalah sama. Yang menjadi barometer seseorang adalah ketakwaannya. Dalam suasana sedang berihram di tengah lautan manusia, seseorang tersentuh hatinya oleh pertemuan di padang mahsyar kelak.Yang diterima hajinya di antara mereka adalah yang amalnya ikhlas karena Allah semata dan sesuai dengan sunnah Nabi, tidak tercemar oleh kemusyrikan atau maksud pamer amal, atau perilaku yang tidak sejalan dengan sunnah.Detik-detik pelaksanaan haji sungguh mahal nilainya, maka beruntunglah orang yang mampu memanfaatkannya dengan memperbanyak zikir kepada Allah dan beramal saleh.Ketahuilah sesungguhnya Allah telah memerintahkan kalian untuk bershalawat dan salam kepada Nabi-Nya. Firman Allah :إنَّ اللهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّوْنَ عَلَى النَّبِي يَا أيُّهَا الَّذِيْنَ آمَنُوْا صَلُّوْا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوْا تَسْلِيْمًا [الأحزاب/56]“Sesungguhnya Allah dan para malaikat-Nya bershalawat kepada Nabi. Wahai orang-orang yang beriman sampaikanlah (doa) shalawat dan salam kepadanya dengan sesungguhnya”.Qs Al-Ahzab :56Ya Allah, curahkanlah shalawat, salam dan keberkahan kepada nabi-Mu Muhammad. Perkenankanlah dengan ridha-Mu para Khulafaur-Rasyidin yang telah memperjuangkan kebenaran dan menegakkan keadilan; Abu Bakar, Umar, Utsman dan Ali serta seluruh sahabat, demikian pula kami semua bersama mereka berkat kemurahan dan kasih sayang-Mu Ya Tuhan yang Maha Pengasih.Ya Allah, muliakanlah Islam dan kaum muslimin, hinakanlah kemusyrikan dan kaum musyrikin, hancurkanlah lawan-lawan agama-Mu. Ya Allah, jadikanlah negeri ini aman, tenteram dan sejahtera, demikian pula seluruh negeri kaum muslimin.Ya Allah, siapapun yang berencana jahat terhadap kami dan kaum muslimin di negeri ini, sibukkanlah ia dengan urusan internalnya sendiri. Jadikanlah tipu muslihatnya mengena dirinya sendiri dan gentarkanlah hatinya, Ya Tuhan yang Maha Kuat dan Perkasa.Ya Allah, selamatkanlah para jamaah haji dan umrah. Jadikanlah ibadah haji mereka mabrur, sa’i mereka terjawab, amal saleh mereka terkabul, wahai Tuhan Pemilik keagungan dan kemuliaan.Ya Allah, perbaikilah niat hati dan keturunan kami, turunkanlah di hati mereka ketenangan, ketenteraman, kekhusu’an dan kepasrahan kepada-Mu Ya Tuhan semesta alam.Ya Allah, perbaikilah kondisi kaum muslimin di manapun mereka berada. Jagalah perbatasan negeri kami. Teguhkanlah hati pasukan kami. Jadikanlah bidikan mereka mengena sasaran. Ya Allah, berilah mereka kemenangan yang mantap wahai Tuhan Pemilik keagungan dan kemuliaan.Ya Allah, bimbinglah pemimpin kami ke jalan yang sesuai dengan petunjuk-Mu. Jadikanlah tindankan-tindakannya dalam ridha-Mu.Ya Allah, berilah kemudahan bagi seluruh tim pelayan di kedua tanah suci. Tinggikanlah pahala mereka. Jadikanlah mereka hamba-hambaMu yang Engkau cintai Wahai Tuhan Pemilik keagungan dan kemuliaan.” رَبنَا آتِنَا في الدّنْيَا حَسَنَة وَفِى الآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ ” [ البقرة/201]“Ya Tuhan kami, berilah kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat. Lindungilah kami dari azab neraka”. Qs Albaqarah:201Hamba Allah!     Sesungguhnya Allah memerintahkan berbuat adil dan kebajikan, memberikan hak kaum kerabat dan melarang melakukan kekejihan dan kezaliman. Allah memperingatkan kalian agar kalian selalu ingat”. Qs An-Nahl : 10     Ingatlah selalu kepada Allah yang Maha Agung, niscaya Ia mengingatmu. Bersyukurlah kepadaNya atas nikmatNya, niscaya Ia akan menambahnya untukmu. Sungguh mengingat Allah itu lebih besar pahalanya. Allah Maha mengetahui apa yang kalian lakukan.=== Doa Penutup ===Penerjemah: Usman Hatimhttps://firanda.com/
Khotbah Jum’at, Masjid Nabawi, 23 Dzul-Qa’dah 1437 H.Oleh : Syekh Dr.Abdul Muhsin Bin Muhammad Al-Qasim.Khotbah PertamaSegala puji bagi Allah, kami memuji-Nya, memohon pertolongan dan ampunan-Nya. Kami pun berlindung kepada-Nya dari kejahatan diri kami dan keburukan perbuatan kami. Barangsiapa yang Allah beri petunjuk, maka tidak ada yang dapat menyesatkan, dan barangsiapa yang Allah sesatkan, tidak mungkin ada yang bisa memberinya petunjuk. Aku bersaksi bahwa tidak ada Tuhan yang berhak disembah selain Allah, tiada sekutu bagi-Nya, aku pun bersaksi bahwa Nabi Muhammad –shallallahu alaihi wa sallam- adalah hamba-Nya dan rasul-Nya. Semoga shalawat dan salam senantiasa tercurahkan sebanyak-banyaknya kepadanya beserta seluruh keluarga dan sahabatnya.Selanjutnya. Wahai hamba Allah! Bertakwalah kepada Allah dengan sesungguhnya. Peganglah sekuat-kuatnya tali ikat Islam yang demikian kokoh.Kaum muslimin sekalian!Hanya Allah –subhanahu wa ta’ala- sendiri yang memiliki kekuasaan mencipta, mengatur dan menyeleksi. Pemilihan sesuatu oleh Allah menjadi bukti ke-Tuhanan-Nya, ke-Esaan-Nya, kesempurnaan kebijakan-Nya, pengetahuan-Nya dan kekuasaan-Nya. Allah memberi nilai tambah  di antara tempat, figur seseorang, amal perbuatan, bulan dan hari.Maka sebaik-baik makhluk ciptaan-Nya Adalah Nabi Muhammad –shallallahu alaihi wa sallam-, sebaik-baik amal adalah tauhid (peng-Esaan) Allah dan pemurnian ibadah kepada-Nya. Sebaik-baik bulan adalah bulan ramadhan, di antara malam-malam yang paling bernilai adalah malam Lailatul-Qadar, sebaik-baik hari adalah hari raya Qurban. Sebaik-baik tanah di bumi dan yang paling dicintai Allah adalah Mekah. Rasulullah –shallallahu alaihi wa sallam- bersabda :“وَاللَّهِ إِنَّكِ لَخَيْرُ أَرْضِ اللَّهِ وَأَحَبُّ أَرْضِ اللَّهِ إِلَى اللَّهِ وَلَوْلَا أَنِّي أُخْرِجْتُ مِنْكِ مَا خَرَجْتُ” رواه أحمد“Demi Allah, sungguh engkau ( wahai Mekah) adalah sebaik-baik bumi Allah dan yang paling dicintai-Nya. Sekiranya bukan karena aku diusir dari engkau, tentu aku tidak akan keluar meninggalkan dikau”. HR Ahmad.     Mekah adalah sentral seluruh negeri ( Ummul-Qura) sedangkan kota-kota lainnya menginduk kepadanya. Allah –subhanahu wa ta’ala- bersumpah dengan nama Mekah sebagai pertanda betapa agungnya kota itu. Firman Allah :لا أُقْسِمُ بِهَذَا الْبَلَدِ [ البلد/1]“Aku benar-benar bersumpah dengan negeri ini (Mekah)”.Qs Al-Balad :1Disamping bersumpah dengannya, Allah pun menyebutnya sebagai negeri yang aman. Firman Allah :وَهَذَا الْبَلَدِ الأمِينِ [ التين/3]“Dan demi negeri (Mekah) yang aman ini”. Qs At-Tin :3Masjidnya (Masjidil-Haram) adalah masjid termulia yang berdiri di tanah paling mulia pula. Baitullah adalah pertama rumah yang dibangun di atas bumi dan diberkahi serta menjadi petunjuk bagi umat manusia. Firman Allah :إِنَّ أَوَّلَ بَيْتٍ وُضِعَ لِلنَّاسِ لَلَّذِي بِبَكَّةَ مُبَارَكًا وَهُدًى لِلْعَالَمِينَ [ آل عمران/96]“Sesungguhnya rumah yang mula-mula dibangun untuk (tempat beribadah) manusia, ialah Baitullah yang di Bakkah (Mekah) yang diberkahi dan menjadi petunjuk bagi semua manusia”.Qs Ali Imran:96Abu Dzar –radhiyallahu anhu- bertanya, “Ya Rasulullah Masjid manakah yang pertama kali didirikan di atas bumi?”, beliau menjawab : “Masjidil-Haram”. Dia (Abu Dzar) berkata, “Aku bertanya lagi, lalu masjid mana?”, beliau menjawab : “Masjidil-Aqsha”. Muttafaq Alaihi.Allah –subhanahu wa ta’ala- memberi petunjuk kepada Nabi Ibrahim untuk membangun kembali Baitullah yang di Mekah itu dan membersihkannya. Firman Allah :وَإِذْ بَوَّأْنَا لإبْرَاهِيمَ مَكَانَ الْبَيْتِ [الحج/26]“Dan ketika Kami menempatkan Ibrahim di tempat Baitullah” Qs Alhaj : 26Maka Nabi Ibrahim –alaihissalam- bersama putranya Nabi Ismail –alaihimassalam- meninggikan Baitullah. Beliau pun berdoa supaya hati seluruh manusia terpikat cinta ke Baitullah dan memotivasi manusia untuk mengunjunginya. Firman Allah (dalam konteks ini) :فَاجْعَلْ أَفْئِدَةً مِنَ النَّاسِ تَهْوِي إِلَيْهِمْ [ إبراهيم/37]“maka jadikanlah hati sebagian manusia cenderung kepada mereka”. Qs Ibrahim : 37Allah –subhanahu wa ta’ala- memilih Mekah untuk rasul-Nya yang paling mulia. Di Mekah ia (Nabi Muhammad)  –shallallahu alaihi wa sallam- di lahirkan, dibesarkan dan diutus (sebagai rasul). Di Mekah mulainya wahyu Al-Qur’an turun kepada beliau. Di Mekah beliau hidup selama lebih dari 50 tahun. Dari Mekah Da’wah Islam meluncur dan mencuat. Di Mekah tumbuh berkembang sebaik-baik tokoh, yaitu para sahabat disamping para nabi. Dari Mekah Nabi –shallallahu alaihissalam- di isra’kan ke Masjidil-Aqsha.     Rasulullah –shallallahu alaihi wa sallam- demikian mendalam cintanya kepada kota Mekah. Beliau meninggalkan Mekah hanya karena dipaksa keluar. Ketika tinggal di Madinah, beliau memanjatkan doa :“اللَّهُمَّ حَبِّبْ إِلَيْنَا الْمَدِينَةَ كَما حَبّبْتَ مَكَّةَ أَوْ أَشَدَّ” متفق عليه“Ya Allah, jadikanlah kami mencintai Madinah, seperti kami mencintai Mekah atau melebihinya”. Muttafaq alaihi.     Sebuah negeri aman berkat doa Nabi Ibrahim –alaihissalam- seperti yang dikisahkan Allah dalam firman-Nya :” رَبِّ اجْعَلْ هَذَا بَلَدًا آمِنًا ” [ البقرة/126]“Ya Tuhanku, jadikanlah negeri ini, negeri yang aman sentosa”.Qs Albaqarah : 126     Allah –subhanahu wa ta’ala- menyebut-nyebut nikmat yang dianugerahkan-Nya itu :أَوَلَمْ يَرَوْا أَنَّا جَعَلْنَا حَرَمًا آمِنًا وَيُتَخَطَّفُ النَّاسُ مِنْ حَوْلِهِمْ [العنكبوت/67]“Dan apakah mereka tidak memperhatikan bahwa sesungguhnya Kami telah menjadikan (bagi mereka) tanah suci yang aman, sedang manusia di sekitarnya saling rampok-merampok ?”. Qs Al-Ankabut : 67Al-Qurthubi –rahimahullah- berkata :“إنَّ مَكّةَ لَمْ تَزَلْ حَرَمًا آمِنًا مِنَ الجَبَابِرَةِ وَمِنَ الزَّلَازِلِ وَسَائِرِ المَثُلَاثِ الَّتِى تَحُلّ الْبِلَادَ”“Mekah tetap menjadi tanah suci yang senantiasa aman dari hegemoni tirani, dari goncangan gempa dan berbagai malapetaka lainnya yang pernah melanda banyak negara”.     Setiap orang yang memasuki kota Mekah akan mendapatkan rasa aman. Firman Allah :“وَمَنْ دَخَلَهُ كَانَ آمِنًا” [ آل عمران/ 97]“Barangsiapa memasukinya (Baitullah) tentu ia merasa aman”.Qs Ali Imran: 97     Allah –subhanahu wa ta’ala- memuliakan Mekah sejak Ia menciptakan langit dan bumi. Sabda Nabi –shallallahu alaihi wa sallam- :” إِنَّ اللَّهَ حَرَّمَ مَكَّةَ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَوَاتِ وَالأَرْضَ فَهِىَ حَرَامٌ بحَرَامِ اللهِ إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ”رواه البخاري“Sesungguhnya Allah telah mengharamkan Makah pada saat Ia menciptakan langit dan bumi. Oleh karena itu, Mekah menjadi haram hingga hari Kiamat”. HR Bukhari     Nabi Ibrahim –alaihissalam- telah menegaskan kemuliaan Mekah kepada seluruh manusia sebagaimana yang disampaikan oleh Rasulullah –shallalahu alaihi wa sallam-” إِنَّ إِبْرَاهِيمَ حَرَّمَ مَكَّةَ ” متفق عليه“Sesungguhnya Nabi Ibrahim telah menetapkan kota Mekah sebagai kota haram”. Muttafaq alaihi.     Nabi Muhammad –shallallahu alaihi wa sallam- sendiri mengagungkan kota Mekah. Beliau bersabda pada hari perjanjian Hudaibiyah :وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ لاَ يَسْأَلُونِي خُطَّةً يُعَظِّمُونَ فِيهَا حُرُمَاتِ اللهِ إِلاَّ أَعْطَيْتُهُمْ إِيَّاهَا. رواه البخاري“Demi Tuhan yang jiwaku berada dalam genggaman-Nya, tidaklah mereka (kaum Musyrikin) menginginkan suatu rencana, dimana di situ mereka mengagungkan apa yang dimuliakan oleh Allah, kecuali aku kabulkan permintaan mereka”. HR.Bukhari     Karena kemuliaan Mekah itulah, maka larangan penumpahan darah di dalamnya tanpa ada alasan yang benar lebih keras dari pada di luar Mekah. Sabda Nabi –shallallahu alaihi wa sallam- :” لَا يَحِلُّ لِامْرِئٍ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ أَنْ يَسْفِكَ بِهَا دَمًا ” متفق عليه“Maka tidak halal bagi seseorang yang beriman kepada Allah dan hari akhir menumpahkan darah di dalamnya  (Mekah)”. Muttafaq alaihi.     Tidak boleh pula menteror penduduk Mekah dengan mengangkat senjata di dalamnya. Sabda Nabi –shallallahu alaihi wa sallam-” لاَ يَحِلُّ لأَحَدِكُمْ أَنْ يَحْمِلَ بِمَكَّةَ السِّلاَحَ ” رواه مسلم“Tidak diperbolehkan siapapun dari kalian mengangkat senjata di Mekah”. HR Muslim     Hewan-hewan di pelatarannya pun merasa aman karena jaminan pengamanan dari Allah, dan burung-burung pun terbang bebas di ruang angkasanya, pepohonannya yang mandayung-dayung merasa aman tidak boleh ditebang, barang-barang temuannya tidak boleh dipungut seperti di negeri-negeri yang lain.Sabda Nabi –shallallahu alaihi wa sallam :” لا يُخْتَلَى خَلاها وَلَا يُعْضَدُ شَجَرُهَا , وَلا يُنَفَّرُ صَيْدُهَا , وَلا تُلْتَقَطُ لُقْطَتَهُ إلاَّ لِمُعَرّف” متفق عليه.“Tidak boleh dipotong rerumputannya, tidak boleh ditebang pepohonannya, tidak boleh diburu hewan buruannya dan tidak boleh dipungut barang temuannya, kecuali bagi orang yang ingin mengumumkannya”. Muttafaq alaihi.     Nabi –shallallahu alaihi wa sallam- menyetarakan keharaman harta benda, kehormatan dan darah tak berdosa dengan keharaman Mekah disebabkan kedudukan tanah suci Mekah yang demikian agung. Beliau bersabda :” فَإِنَّ دِمَاءَكُمْ وَأَمْوَالَكُمْ وَأَعْرَاضَكُمْ عَلَيْكُمْ حَرَامٌ كَحُرْمَةِ يَوْمِكُمْ هَذَا فِي بَلَدِكُمْ هَذَا فِي شَهْرِكُمْ هَذَا ” متفق عليه“Sesungguhnya darah kalian, harta benda kalian, kehormatan kalian adalah haram / terlindungi untuk kalian, seperti hari kalian sekarang ini, di negeri kalian ini dan di bulan kalian ini”. Muttafaq alaihi.          Maka siapapun yang berencana melakukan tindak kejahatan di Mekah, pasti Allah menghukumnya. Firman Allah :وَمَنْ يُرِدْ فِيهِ بِإِلْحَادٍ بِظُلْمٍ نُذِقْهُ مِنْ عَذَابٍ أَلِيمٍ [ الحج/25]“Dan siapapun yang bermaksud di dalamnya melakukan kejahatan secara zalim, niscaya akan Kami rasakan kepadanya sebagian siksa yang pedih”.Qs Alhaj : 25Ibnu Mas’ud –radhiyallahu anhu- berkata :“لَوْ أنّ رَجُلًا هَمَّ فِيْهِ بِإلْحَادٍ وَهُوَ فِى عَدَن أبْيَن لَأذاقَهُ اللهُ عَذَابًا ألِيْمًا”“Andaikata ada seseorang bermaksud hendak melakukan kejahatan meskipun saat itu dirinya berada di Adan atau Abyan, niscaya Allah akan mecicipkan kepadanya azab yang pedih”.     Orang yang melakukan kezaliman di Mekah adalah orang yang paling terkutuk dalam pandangan Allah. Rasulullah –shallallahu alaihi wa sallam- bersabda :“أَبْغَضُ النَّاسِ إِلَى اللَّهِ مُلْحِدٌ فِي الْحَرَمِ “رواه البخاري“Manusia yang paling dimurkai Allah adalah orang yang melakukan pelanggaran di tanah haram”.HR Bukhari     Karena kemuliaannya itulah, maka seorang musyrik tidak boleh menginjakkan kakinya di tanah haram. Firman Allah :إِنَّمَا الْمُشْرِكُونَ نَجَسٌ فَلا يَقْرَبُوا الْمَسْجِدَ الْحَرَامَ [ التوبة/28]“Sesungguhnya orang-orang musyrik adalah najis, maka janganlah mereka mendekati Masjidil-haram”. Qs At-Taubah: 28     Dajal yang kafir kepada Allah, merupakan ujian berat bagi manusia dalam mempertahankan agama mereka. Maka Allah mencegahnya untuk memasuki Mekah dan Madinah. Sabda Nabi –shallallau alaihi wa sallam- :” لَيْسَ مِنْ بَلَدٍ إِلَّا سَيَطَؤُهُ الدَّجَّالُ إِلَّا مَكَّةَ وَالْمَدِينَةَ ” متفق عليه“Tidak ada satu negeri pun, melainkan akan diinjak oleh Dajal, kecuali Mekah dan Madinah”. Muttafaq alaihi.Allah –subhanahu wa ta’ala- melindungi Mekah sehingga Mekah tetap terjaga. Siapapun yang mencoba melancarkan kejahatan di Mekah, pasti Allah menghancurkannya. Lihatlah Pasukan bergajah ketika hendak melakukan makar terhadap Mekah, Allah tahan mereka untuk memasukinya, dan peristiwa itu menjadi pelajaran hingga hari kiamat.” ويَغْزُو جَيْشٌ الكعْبَة، فَإذَا كَانُوا بِبَيْدَاءَ مِنَ الْأرْضِ يَخْسِفُ اللهُ بأوَّلِهمْ وَآخِرهِمْ” رواه البخاري“Ada satu peleton pasukan hendak menyerbu ka’bah, tiba-tiba mereka tertahan di padang pasir, di sanalah Allah tenggelamkan mereka di bumi mulai awal sampai akhir”. HR. BukhariSelain menciptakan keamanan di Mekah, Allah pun karuniakan kepada penduduknya keberkahan buah-buahan, meskipun Mekah berada di lembah yang terletak di antara dua bukit, tidak terdapat tumbuh-tumbuhan, dikelilingi gunung dari semua arah sehingga sangat rawan terjadinya kelaparan.Melihat kondisi Mekah yang demikian, Nabi Ibrahim –alaihissalam- berdoa kepada Allah –subhanahu wa ta’ala- untuk penduduknya agar mereka mendapatkan jatah rezeki buah-buahan sebagaimana negeri-negeri lain yang melimpah ruah air dan tanaman-tanamannya. Doa beliau :وَارْزُقْ أَهْلَهُ مِنَ الثَّمَرَاتِ [ البقرة/126]“Dan berilah penduduknya rezeki dari buah-buahan”.Qs Albaqarah : 126Maka spontanitas Allah mengabulkan doanya. Firman Allah :أَوَلَمْ نُمَكِّنْ لَهُمْ حَرَمًا آمِنًا يُجْبَى إِلَيْهِ ثَمَرَاتُ كُلِّ شَيْءٍ رِزْقًا مِنْ لَدُنَّا [ القصص/57]“Dan apakah Kami tidak meneguhkan kedudukan mereka dalam daerah Haram (tanah suci) yang aman, yang didatangkan ke tempat itu buah-buahan dari segala macam (tumbuh- tumbuhan) sebagai rezeki dari sisi Kami?”. Qs Al-Qashash : 57Bahkan Nabi Ibrahim –alaihissalam- memohon kepada Allah –subhanahu wa ta’ala- kiranya meberikan keberkahan bagi takaran sha’ dan mud- nya, artinya minuman dan makanan penduduknya.Diantara doa Nabi -shallallahu ‘alaihi wasallam – :” اللَّهُمَّ اجْعَلْ بِالْمَدِينَةِ ضِعْفَيْ مَا جَعَلْتَ بِمَكَّةَ مِنْ الْبَرَكَةِ ” متفق عليه“Ya Allah berikanlah keberkahan kota Madinah dua kali lipat dari yang Engkau berikan untuk kota Mekah”.HR Bukhari dan Muslim)     Allah –subhanahu wa ta’ala- menganugerahkan kepada penduduk Mekah air zamzam yang tidak terdapat di bagian bumi manapun. Seluruh manusia berharap bisa mendapatkan kucuran air zamzam yang penuh berkah dan berfungsi sebagai makanan itu. Rasulullah –shallallahu alaihi wa sallam-.” إِنَّهَا مُبَارَكَةٌ إِنَّهَا طَعَامُ طُعْمٍ  ” رواه مسلم“Sesungguhnya zamzam adalah air yang penuh berkah, sekaligus makanan” HR MuslimZamzam pun sebagai obat penawar bagi segala penyakit. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda  :” زَمْزَمُ طَعَامُ طُعْمٍ وَشِفَاءُ سُقْمٍ ” رواه مسلم“Zamzam adalah makanan dan obat penyembuh dari penyakit”. HR. MuslimNabi -shallallahu ‘alahi wasallam- pernah menjalani operasi pembelahan dada oleh malaikat, dan air zamzam-lah yang digunakan mencucinya. Muttafaq alaihi. Tercurahnya rezeki dan kemantapan keamanan di Mekah mengandung konsekuensi keharusan beribadah kepada Allah –subhanahu wa ta’ala-. Firman Allah :فَلْيَعْبُدُوا رَبَّ هَذَا الْبَيْتِ ،الَّذِي أَطْعَمَهُمْ مِنْ جُوعٍ وَآمَنَهُمْ مِنْ خَوْفٍ [ قريش/3-4]“Maka hendaklah mereka menyembah Tuhan Pemilik rumah ini (Ka’bah), yang telah memberi makanan kepada mereka untuk menghilangkan lapar dan mengamankan mereka dari ketakutan”.Qs Quraish : 3-4Allah menolak keburukan dari penduduknya berkat pemuliaan mereka terhadap Baitullah (Ka’bah) yang ada di Mekah dan peng-Esaah mereka kepada Allah. Firman Allah :جَعَلَ اللَّهُ الْكَعْبَةَ الْبَيْتَ الْحَرَامَ قِيَامًا لِلنَّاسِ [ المائدة/97]Allah telah menjadikan Ka´bah, rumah suci itu sebagai pusat (peribadatan dan urusan dunia) bagi manusia, (QS Al-Maidah : 97) Ibnu Katsir berkata : “Yaitu Allah menghilangkan keburukan dari mereka dikarenakan pengagungan mereka terhadap ka’bah”.Mekah adalah negeri yang berkah, banyak sekali kebaikannya. Diantara keberkahannya adalah pelipat gandaan pahala shalat di dalamnya. Sabda Nabi –shallallahu alaihi wa sallam – :” صَلَاةٌ فِي الْمَسْجِدِ الحَرَامِ أَفْضَلُ مِنْ مِائَةِ صَلَاةٍ فِيْمَا سِوَاهُ ” رواه أحمد“Sekali shalat di Masjidil-Haram adalah lebih afdhal dari pada seratus kali shalat di tempat lainnya”. HR AhmadThawaf di Ka’bah hakikatnya adalah shalat dan ibadah. Tidak ada larangan bagi siapapun yang hendak melakukannya, kapan saja, baik siang maupun malam. Allah berfirman :وَلْيَطَّوَّفُوا بِالْبَيْتِ الْعَتِيقِ [ الحج/29]“Dan hendaklah mereka melakukan thawaf sekeliling rumah yang tua itu (Baitullah)”. QS Al-Haj : 29Masyair-nya merupakan lokasi pelaksanaan manasik ibadah haji bagi kaum muslimin. Allah –subhanahu wa ta’ala- mewajibkan mereka untuk mendatangi lokasi-lokasi tersebut. Allah menjadikannya sebagai salah satu rukun Islam. Maka dengan menuju ke Masjid-Haram seseorang yang mengadakan perjalanan religius mendapatkan pahala. Nabi -shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :” لَا تُشَدُّ الرِّحَالُ إِلَّا إِلَى ثَلَاثَةِ مَسَاجِدَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ وَمَسْجِدِ الرَّسُولِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَمَسْجِدِ الْأَقْصَى” متفق عليه“Tidaklah disiapkan tunggangan untuk melakukan perjalanan jauh kecuali kepada tiga masjid. Masjidil Haram, masjid Rasulullah -shallallahu ‘alaihi wasallam- dan Mesjidil Aqsha”. HR Bukhari dan Muslim.Tidak ada satu tempat pun di muka bumi ini yang boleh dilaksanakan thawaf mengitarinya kecuali ka’bah. Tidak ada di dunia ini tempat yang disyari’atkan untuk dikecup selain hajar aswad yang di Ka’bah dan diusap seperti rukun yamani yang di Ka’bah pula.Allah –subhanahu wa ta’ala- menjadikan Ka’bah sebagai tempat berkumpul yang aman bagi manusia. Maka manusia pun berdatangan dari penjuru dunia yang jauh sepanjang tahun. Jiwa manusia merindukannya dan hati pun terharu ingin bertemu dengannya. Semakin sering orang mengunjunginya, semakin bergelora kerinduan hati kepadanya. Seluruh nabi pernah mengunjungi Ka’bah; Nabi Musa, Nabi Yunus dan Nabi Muhammad -‘alahimus sholatu wassalam- semua berhaji. Sabda Nabi -shallallahu ‘alaihi wasallam- :” كَأَنِّي أَنْظُرُ إِلَى مُوسَى عَلَيْهِ السَّلَامُ هَابِطًا مِنَ الثَّنِيَّةِ، وَلَهُ جُؤَارٌ إِلَى اللهِ بِالتَّلْبِيَةِ ، كَأَنِّي أَنْظُرُ إِلَى يُونُسَ بْنِ مَتَّى عَلَيْهِ السَّلَامُ عَلَى نَاقَةٍ حَمْرَاءَ جَعْدَةٍ عَلَيْهِ جُبَّةٌ مِنْ صُوفٍ، خِطَامُ نَاقَتِهِ خُلْبَةٌ وَهُوَ يُلَبِّي” رواه مسلم“Seakan-akan aku melihat Musa -alaihis salam- turun dari tsaniyyah (tempat yang tinggi), dan ia bersuara keras bertalbiah kepada Allah”.”Seakan-akan aku melihat Yunus bin Matta berada di atas onta merah yang padat dagingnya, ia memakai jubah dari suf (bulu domba halus), dan tali kekang ontanya adalah jerami pohon kurma, sementara dia sedang bertalbiyah”. HR MuslimAllah memuliakan ka’bah, maka Allah memerintahkan untuk menyucikannya, karena Allah menisbatkan Baitullah itu kepada diri-Nya. Allah berfirman :وَطَهِّرْ بَيْتِيَ لِلطَّائِفِينَ وَالْقَائِمِينَ وَالرُّكَّعِ السُّجُودِ [الحج/26]“Dan sucikanlah rumah-Ku ini bagi orang-orang yang thawaf, orang-orang yang beribadah dan orang-orang yang ruku’ dan sujud”.Qs Alhaj : 26Allah menjadikan “kunjungan” ke Baitullah sebagai penyebab terhapusnya dosa-dosa dan kesalahan yang telah lalu. Nabi -shallallahu ‘alaihi wasallam- bersabda:” مَنْ حَجَّ هَذَا الْبَيْتَ فَلَمْ يَرْفُثْ وَلَمْ يَفْسُقْ رَجَعَ كَمَا وَلَدَتْهُ أُمُّهُ ”  رواه البخاري ومسلم“Siapa yang haji menuju rumah ini, dan tidak melakukan rafats (jimak dan pengantarnya), tidak pula bermaksiat, maka ia menjadi suci kembali sebagaimana keadaannya saat dilahirkan oleh ibunya”. HR Bukhari dan MuslimAllah merasa belum puas untuk memberi balasan bagi hamba-Nya yang berhaji kecuali pahala surga. Nabi bersabda :” الْعُمْرَةُ إِلَى الْعُمْرَةِ كَفَّارَةٌ لِمَا بَيْنَهُمَا وَالْحَجُّ الْمَبْرُورُ لَيْسَ لَهُ جَزَاءٌ إِلَّا الْجَنَّةُ ” رواه البخاري ومسلم“Umrah yang satu menuju yang berikutnya menjadi penggugur dosa-dosa diantara keduanya, dan haji mabrur tidak ada balasan yang setimpal melainkan surga”. HR Bukhari dan Muslim.Ka’bah adalah kiblat seluruh penduduk bumi, setiap muslim menghadap ke arahnya setiap hari berkali-kali. Firman Allah :فَوَلِّ وَجْهَكَ شَطْرَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ وَحَيْثُ مَا كُنْتُمْ فَوَلُّوا وُجُوهَكُمْ شَطْرَهُ [ البقرة/144]“Palingkanlah mukamu ke arah Masjidil Haram. Dan dimana saja kamu berada, palingkanlah mukamu ke arahnya. (QS Al-Baqarah”. : 144Demikian pula setiap orang Islam yang wafat, penguburannya dihadapkan ke arah kiblat (ka’bah).Sedemikian tinggi pemuliaan Allah kepada Baitullah, sehingga seseorang tidak boleh menghadapnya ketika sedang buang air kecil atau air besar. Nabi -shallallahu ‘alaihi wasallam- bersabda :” لاَ تَسْتَقْبِلُوا الْقِبْلَةَ بِغَائِطٍ أَوْ بَوْلٍ وَلَكِنْ شَرِّقُوْا أَوْ غَرِّبُوا ” رواه البخاري ومسلم“Janganlah kalian menghadap kiblat tatkala buang air besar atau buang air kecil, akan tetapi hadaplah ke timur atau ke barat”. HR. Bukhari dan Muslim. ( Karena posisi kiblat berada di arah selatan dari kota Madinah,–pent.)Kepada ka’bah pula digiring hewan al-hadyu dan hewan qurban. Allah berfirman :ثُمَّ مَحِلُّهَا إِلَى الْبَيْتِ الْعَتِيقِ [ الحج/33]“Kemudian tempat serta akhir masa penyembelihannya ialah setelah sampai ke Baitul Atiq (Baitullah)”. QS Al-Haj:33     Pada Ka’bah terdapat tanda-tanda kebesaran Allah yang nyata, bangunan Nabi Ibrahim –alaihissalam- yang di situ terdapat maqam (tempat pijakan kakinya saat membangunnya), Allah memerintahkan kita menjadikannya tempat shalat. Di Baitullah pula terdapat hajar aswad. Sabda Nabi –shallallahu alaihi wa sallam- :” نَزَلَ مِنَ الْجَنَّةِ أشَدَّ بَيَاضًا مِنَ اللَّبَنِ فَسَوَّدَتْهُ خَطَايَا بَنِى آدَمَ ” رواه أحمد“Hajar Aswad saat turun dari surga lebih putih dari pada putihnya susu, maka dosa anak cucu Adam-lah yang merubahnya menjadi hitam”. HR Ahmad.Hajar Aswad adalah batu yang tidak bisa memberi manfaat atau mendatangkan bahaya. Menciumnya hanyalah semata-mata dalam rangka menjalankan sunnah nabi. Umar -radhiallahu ‘anhu- berkata :” إِنِّي أَعْلَمُ أَنَّكَ حَجَرٌ لَا تَضُرُّ وَلَا تَنْفَعُ وَلَوْلَا أَنِّي رَأَيْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُقَبِّلُكَ مَا قَبَّلْتُكَ ” متفق عليه“Sungguh aku sadar bahwa engkau hanyalah batu, tidak bisa memberi mudarat dan manfaat. Kalau sekiranya bukan karena aku melihat -Nabi shallallahu alaihi wasallam- menciummu, tentu aku tidak akan menciummu”. HR Bukhari dan Muslim.     Di Masjidil-Haram terdapat Shafa dan Marwah, Kedua-duanya termasuk syi’ar (lambang-lambang kebesaran) Allah, maka wajib diagungkan dengan cara sa’i di antara keduanya. Di Baitullah juga terdapat air zamzam. Pada volumenya yang melimpah ruah dan keberkahan serta manfaatnya terdapat hikmah dan tanda kekuasaan Allah.Selanjutanya, kaum muslimin sekalian!Baitullah (ka’bah) dibangun sesungguhnya adalah untuk beribadah kepada Allah semata tiada sekutu bagiNya. Baitullah merupakan tempat untuk bertobat dan kembali kepada Allah. Maka seharusnya seorang hamba yang sedang menuju masjidil haram berada dalam kondisi tunduk dan rendah hati di hadapan Allah untuk mendekatkan diri kepada-Nya agar dosa-dosanya berguguran.Seyogianya para hamba Allah mengagungkan Baitullah, karena mengagungkan sesuatu yang diagungkan oleh Allah adalah bukti ketakwaan. Dengan ketakwaan, kondisi kaum muslimin menjadi baik dalam urusan agama dan dunia.Siapa pun yang memberikan pelayanan untuk dua kota suci, para jamaah haji dan umrah serta para peziarah, pasti besar pahalanya di sisi Allah. Kedua masjid suci itu dibangun oleh seorang nabi dan termasuk lambang-lambang keagungan Allah –subhanahu wa ta’ala-.أعوذ بالله من الشيطان الرجيمAku berlindung kepada Allah dari setan yang terkutuk إِنَّمَا أُمِرْتُ أَنْ أَعْبُدَ رَبَّ هَذِهِ الْبَلْدَةِ الَّذِي حَرَّمَهَا وَلَهُ كُلُّ شَيْءٍ وَأُمِرْتُ أَنْ أَكُونَ مِنَ الْمُسْلِمِينَ [ النمل/91]“Aku hanya diperintahkan untuk menyembah Tuhan negeri ini (Mekah) yang telah menjadikannya negeri suci, dan milikNya-lah segala sesuatu. Aku diperintahkan supaya aku termasuk orang-orang yang berserah diri”. Qs An-Naml : 91Semoga Allah mencurahkan keberkahan untukku dan untuk kalian semua berkat Al-Qur’an yang agung. Semoga Allah memberikan manfaat bagiku dan bagi kalian semua berkat ayat-ayat-Nya yang selalu mengingatkan dengan cara yang bijak. Aku sampaikan pesanku ini dengan memohon ampunanNya untuk diriku, kalian dan seluruh kaum muslimin atas segala dosa. Maka marilah kita memohoh ampun kepadaNya. Sesungguhnya Dia adalah Maha Pengampun dan Maha Penyayang.****** Khotbah Kedua :Segala puji bagi Allah atas kebaikan-Nya, puji syukur kepada-Nya atas taufiq dan anugrah-Nya. Aku bersaksi bahwa tidak ada yang berhak disembah melainkan Allah semata tiada sekutu bagi-Nya sebagai bentuk pengagungan kepada-Nya. Aku pun bersaksi bahwa Nabi Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya. Semoga shalawat dan salam tercurahkan sebanyak-banyaknya kepadanya beserta seluruh keluarganya dan sahabatnya.Kaum muslimin sekalian.Di negeri yang penuh berkah dan aman ini kaum muslimin menjalankan ibadah haji, dengan menanggalkan serba-serbi urusan duniawi mereka. Mereka berserah diri kepada Allah –subhanahu wa ta’ala- selaku hamba yang tak berdaya. Mereka terpadu menjadi satu oleh tauhid. Hati mereka dipersatukan oleh keimanan. Mereka memperlihatkan ketaatan kepada Allah dengan penuh kerendahan hati dan kepasrahan. Terungkaplah kemiskinan dan kebutuhan mereka kepada Allah saat memohon dan berzikir kepada-Nya sebanyak-banyaknya, baik ketika sedang singgah maupun bertolak.     Di tempat-tempat pelaksanaan haji itu (masya’iril-haram) terdapat  segudang hikmah dan pelajaran. Derajat semua manusia di sisi Allah adalah sama. Yang menjadi barometer seseorang adalah ketakwaannya. Dalam suasana sedang berihram di tengah lautan manusia, seseorang tersentuh hatinya oleh pertemuan di padang mahsyar kelak.Yang diterima hajinya di antara mereka adalah yang amalnya ikhlas karena Allah semata dan sesuai dengan sunnah Nabi, tidak tercemar oleh kemusyrikan atau maksud pamer amal, atau perilaku yang tidak sejalan dengan sunnah.Detik-detik pelaksanaan haji sungguh mahal nilainya, maka beruntunglah orang yang mampu memanfaatkannya dengan memperbanyak zikir kepada Allah dan beramal saleh.Ketahuilah sesungguhnya Allah telah memerintahkan kalian untuk bershalawat dan salam kepada Nabi-Nya. Firman Allah :إنَّ اللهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّوْنَ عَلَى النَّبِي يَا أيُّهَا الَّذِيْنَ آمَنُوْا صَلُّوْا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوْا تَسْلِيْمًا [الأحزاب/56]“Sesungguhnya Allah dan para malaikat-Nya bershalawat kepada Nabi. Wahai orang-orang yang beriman sampaikanlah (doa) shalawat dan salam kepadanya dengan sesungguhnya”.Qs Al-Ahzab :56Ya Allah, curahkanlah shalawat, salam dan keberkahan kepada nabi-Mu Muhammad. Perkenankanlah dengan ridha-Mu para Khulafaur-Rasyidin yang telah memperjuangkan kebenaran dan menegakkan keadilan; Abu Bakar, Umar, Utsman dan Ali serta seluruh sahabat, demikian pula kami semua bersama mereka berkat kemurahan dan kasih sayang-Mu Ya Tuhan yang Maha Pengasih.Ya Allah, muliakanlah Islam dan kaum muslimin, hinakanlah kemusyrikan dan kaum musyrikin, hancurkanlah lawan-lawan agama-Mu. Ya Allah, jadikanlah negeri ini aman, tenteram dan sejahtera, demikian pula seluruh negeri kaum muslimin.Ya Allah, siapapun yang berencana jahat terhadap kami dan kaum muslimin di negeri ini, sibukkanlah ia dengan urusan internalnya sendiri. Jadikanlah tipu muslihatnya mengena dirinya sendiri dan gentarkanlah hatinya, Ya Tuhan yang Maha Kuat dan Perkasa.Ya Allah, selamatkanlah para jamaah haji dan umrah. Jadikanlah ibadah haji mereka mabrur, sa’i mereka terjawab, amal saleh mereka terkabul, wahai Tuhan Pemilik keagungan dan kemuliaan.Ya Allah, perbaikilah niat hati dan keturunan kami, turunkanlah di hati mereka ketenangan, ketenteraman, kekhusu’an dan kepasrahan kepada-Mu Ya Tuhan semesta alam.Ya Allah, perbaikilah kondisi kaum muslimin di manapun mereka berada. Jagalah perbatasan negeri kami. Teguhkanlah hati pasukan kami. Jadikanlah bidikan mereka mengena sasaran. Ya Allah, berilah mereka kemenangan yang mantap wahai Tuhan Pemilik keagungan dan kemuliaan.Ya Allah, bimbinglah pemimpin kami ke jalan yang sesuai dengan petunjuk-Mu. Jadikanlah tindankan-tindakannya dalam ridha-Mu.Ya Allah, berilah kemudahan bagi seluruh tim pelayan di kedua tanah suci. Tinggikanlah pahala mereka. Jadikanlah mereka hamba-hambaMu yang Engkau cintai Wahai Tuhan Pemilik keagungan dan kemuliaan.” رَبنَا آتِنَا في الدّنْيَا حَسَنَة وَفِى الآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ ” [ البقرة/201]“Ya Tuhan kami, berilah kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat. Lindungilah kami dari azab neraka”. Qs Albaqarah:201Hamba Allah!     Sesungguhnya Allah memerintahkan berbuat adil dan kebajikan, memberikan hak kaum kerabat dan melarang melakukan kekejihan dan kezaliman. Allah memperingatkan kalian agar kalian selalu ingat”. Qs An-Nahl : 10     Ingatlah selalu kepada Allah yang Maha Agung, niscaya Ia mengingatmu. Bersyukurlah kepadaNya atas nikmatNya, niscaya Ia akan menambahnya untukmu. Sungguh mengingat Allah itu lebih besar pahalanya. Allah Maha mengetahui apa yang kalian lakukan.=== Doa Penutup ===Penerjemah: Usman Hatimhttps://firanda.com/


Khotbah Jum’at, Masjid Nabawi, 23 Dzul-Qa’dah 1437 H.Oleh : Syekh Dr.Abdul Muhsin Bin Muhammad Al-Qasim.Khotbah PertamaSegala puji bagi Allah, kami memuji-Nya, memohon pertolongan dan ampunan-Nya. Kami pun berlindung kepada-Nya dari kejahatan diri kami dan keburukan perbuatan kami. Barangsiapa yang Allah beri petunjuk, maka tidak ada yang dapat menyesatkan, dan barangsiapa yang Allah sesatkan, tidak mungkin ada yang bisa memberinya petunjuk. Aku bersaksi bahwa tidak ada Tuhan yang berhak disembah selain Allah, tiada sekutu bagi-Nya, aku pun bersaksi bahwa Nabi Muhammad –shallallahu alaihi wa sallam- adalah hamba-Nya dan rasul-Nya. Semoga shalawat dan salam senantiasa tercurahkan sebanyak-banyaknya kepadanya beserta seluruh keluarga dan sahabatnya.Selanjutnya. Wahai hamba Allah! Bertakwalah kepada Allah dengan sesungguhnya. Peganglah sekuat-kuatnya tali ikat Islam yang demikian kokoh.Kaum muslimin sekalian!Hanya Allah –subhanahu wa ta’ala- sendiri yang memiliki kekuasaan mencipta, mengatur dan menyeleksi. Pemilihan sesuatu oleh Allah menjadi bukti ke-Tuhanan-Nya, ke-Esaan-Nya, kesempurnaan kebijakan-Nya, pengetahuan-Nya dan kekuasaan-Nya. Allah memberi nilai tambah  di antara tempat, figur seseorang, amal perbuatan, bulan dan hari.Maka sebaik-baik makhluk ciptaan-Nya Adalah Nabi Muhammad –shallallahu alaihi wa sallam-, sebaik-baik amal adalah tauhid (peng-Esaan) Allah dan pemurnian ibadah kepada-Nya. Sebaik-baik bulan adalah bulan ramadhan, di antara malam-malam yang paling bernilai adalah malam Lailatul-Qadar, sebaik-baik hari adalah hari raya Qurban. Sebaik-baik tanah di bumi dan yang paling dicintai Allah adalah Mekah. Rasulullah –shallallahu alaihi wa sallam- bersabda :“وَاللَّهِ إِنَّكِ لَخَيْرُ أَرْضِ اللَّهِ وَأَحَبُّ أَرْضِ اللَّهِ إِلَى اللَّهِ وَلَوْلَا أَنِّي أُخْرِجْتُ مِنْكِ مَا خَرَجْتُ” رواه أحمد“Demi Allah, sungguh engkau ( wahai Mekah) adalah sebaik-baik bumi Allah dan yang paling dicintai-Nya. Sekiranya bukan karena aku diusir dari engkau, tentu aku tidak akan keluar meninggalkan dikau”. HR Ahmad.     Mekah adalah sentral seluruh negeri ( Ummul-Qura) sedangkan kota-kota lainnya menginduk kepadanya. Allah –subhanahu wa ta’ala- bersumpah dengan nama Mekah sebagai pertanda betapa agungnya kota itu. Firman Allah :لا أُقْسِمُ بِهَذَا الْبَلَدِ [ البلد/1]“Aku benar-benar bersumpah dengan negeri ini (Mekah)”.Qs Al-Balad :1Disamping bersumpah dengannya, Allah pun menyebutnya sebagai negeri yang aman. Firman Allah :وَهَذَا الْبَلَدِ الأمِينِ [ التين/3]“Dan demi negeri (Mekah) yang aman ini”. Qs At-Tin :3Masjidnya (Masjidil-Haram) adalah masjid termulia yang berdiri di tanah paling mulia pula. Baitullah adalah pertama rumah yang dibangun di atas bumi dan diberkahi serta menjadi petunjuk bagi umat manusia. Firman Allah :إِنَّ أَوَّلَ بَيْتٍ وُضِعَ لِلنَّاسِ لَلَّذِي بِبَكَّةَ مُبَارَكًا وَهُدًى لِلْعَالَمِينَ [ آل عمران/96]“Sesungguhnya rumah yang mula-mula dibangun untuk (tempat beribadah) manusia, ialah Baitullah yang di Bakkah (Mekah) yang diberkahi dan menjadi petunjuk bagi semua manusia”.Qs Ali Imran:96Abu Dzar –radhiyallahu anhu- bertanya, “Ya Rasulullah Masjid manakah yang pertama kali didirikan di atas bumi?”, beliau menjawab : “Masjidil-Haram”. Dia (Abu Dzar) berkata, “Aku bertanya lagi, lalu masjid mana?”, beliau menjawab : “Masjidil-Aqsha”. Muttafaq Alaihi.Allah –subhanahu wa ta’ala- memberi petunjuk kepada Nabi Ibrahim untuk membangun kembali Baitullah yang di Mekah itu dan membersihkannya. Firman Allah :وَإِذْ بَوَّأْنَا لإبْرَاهِيمَ مَكَانَ الْبَيْتِ [الحج/26]“Dan ketika Kami menempatkan Ibrahim di tempat Baitullah” Qs Alhaj : 26Maka Nabi Ibrahim –alaihissalam- bersama putranya Nabi Ismail –alaihimassalam- meninggikan Baitullah. Beliau pun berdoa supaya hati seluruh manusia terpikat cinta ke Baitullah dan memotivasi manusia untuk mengunjunginya. Firman Allah (dalam konteks ini) :فَاجْعَلْ أَفْئِدَةً مِنَ النَّاسِ تَهْوِي إِلَيْهِمْ [ إبراهيم/37]“maka jadikanlah hati sebagian manusia cenderung kepada mereka”. Qs Ibrahim : 37Allah –subhanahu wa ta’ala- memilih Mekah untuk rasul-Nya yang paling mulia. Di Mekah ia (Nabi Muhammad)  –shallallahu alaihi wa sallam- di lahirkan, dibesarkan dan diutus (sebagai rasul). Di Mekah mulainya wahyu Al-Qur’an turun kepada beliau. Di Mekah beliau hidup selama lebih dari 50 tahun. Dari Mekah Da’wah Islam meluncur dan mencuat. Di Mekah tumbuh berkembang sebaik-baik tokoh, yaitu para sahabat disamping para nabi. Dari Mekah Nabi –shallallahu alaihissalam- di isra’kan ke Masjidil-Aqsha.     Rasulullah –shallallahu alaihi wa sallam- demikian mendalam cintanya kepada kota Mekah. Beliau meninggalkan Mekah hanya karena dipaksa keluar. Ketika tinggal di Madinah, beliau memanjatkan doa :“اللَّهُمَّ حَبِّبْ إِلَيْنَا الْمَدِينَةَ كَما حَبّبْتَ مَكَّةَ أَوْ أَشَدَّ” متفق عليه“Ya Allah, jadikanlah kami mencintai Madinah, seperti kami mencintai Mekah atau melebihinya”. Muttafaq alaihi.     Sebuah negeri aman berkat doa Nabi Ibrahim –alaihissalam- seperti yang dikisahkan Allah dalam firman-Nya :” رَبِّ اجْعَلْ هَذَا بَلَدًا آمِنًا ” [ البقرة/126]“Ya Tuhanku, jadikanlah negeri ini, negeri yang aman sentosa”.Qs Albaqarah : 126     Allah –subhanahu wa ta’ala- menyebut-nyebut nikmat yang dianugerahkan-Nya itu :أَوَلَمْ يَرَوْا أَنَّا جَعَلْنَا حَرَمًا آمِنًا وَيُتَخَطَّفُ النَّاسُ مِنْ حَوْلِهِمْ [العنكبوت/67]“Dan apakah mereka tidak memperhatikan bahwa sesungguhnya Kami telah menjadikan (bagi mereka) tanah suci yang aman, sedang manusia di sekitarnya saling rampok-merampok ?”. Qs Al-Ankabut : 67Al-Qurthubi –rahimahullah- berkata :“إنَّ مَكّةَ لَمْ تَزَلْ حَرَمًا آمِنًا مِنَ الجَبَابِرَةِ وَمِنَ الزَّلَازِلِ وَسَائِرِ المَثُلَاثِ الَّتِى تَحُلّ الْبِلَادَ”“Mekah tetap menjadi tanah suci yang senantiasa aman dari hegemoni tirani, dari goncangan gempa dan berbagai malapetaka lainnya yang pernah melanda banyak negara”.     Setiap orang yang memasuki kota Mekah akan mendapatkan rasa aman. Firman Allah :“وَمَنْ دَخَلَهُ كَانَ آمِنًا” [ آل عمران/ 97]“Barangsiapa memasukinya (Baitullah) tentu ia merasa aman”.Qs Ali Imran: 97     Allah –subhanahu wa ta’ala- memuliakan Mekah sejak Ia menciptakan langit dan bumi. Sabda Nabi –shallallahu alaihi wa sallam- :” إِنَّ اللَّهَ حَرَّمَ مَكَّةَ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَوَاتِ وَالأَرْضَ فَهِىَ حَرَامٌ بحَرَامِ اللهِ إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ”رواه البخاري“Sesungguhnya Allah telah mengharamkan Makah pada saat Ia menciptakan langit dan bumi. Oleh karena itu, Mekah menjadi haram hingga hari Kiamat”. HR Bukhari     Nabi Ibrahim –alaihissalam- telah menegaskan kemuliaan Mekah kepada seluruh manusia sebagaimana yang disampaikan oleh Rasulullah –shallalahu alaihi wa sallam-” إِنَّ إِبْرَاهِيمَ حَرَّمَ مَكَّةَ ” متفق عليه“Sesungguhnya Nabi Ibrahim telah menetapkan kota Mekah sebagai kota haram”. Muttafaq alaihi.     Nabi Muhammad –shallallahu alaihi wa sallam- sendiri mengagungkan kota Mekah. Beliau bersabda pada hari perjanjian Hudaibiyah :وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ لاَ يَسْأَلُونِي خُطَّةً يُعَظِّمُونَ فِيهَا حُرُمَاتِ اللهِ إِلاَّ أَعْطَيْتُهُمْ إِيَّاهَا. رواه البخاري“Demi Tuhan yang jiwaku berada dalam genggaman-Nya, tidaklah mereka (kaum Musyrikin) menginginkan suatu rencana, dimana di situ mereka mengagungkan apa yang dimuliakan oleh Allah, kecuali aku kabulkan permintaan mereka”. HR.Bukhari     Karena kemuliaan Mekah itulah, maka larangan penumpahan darah di dalamnya tanpa ada alasan yang benar lebih keras dari pada di luar Mekah. Sabda Nabi –shallallahu alaihi wa sallam- :” لَا يَحِلُّ لِامْرِئٍ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ أَنْ يَسْفِكَ بِهَا دَمًا ” متفق عليه“Maka tidak halal bagi seseorang yang beriman kepada Allah dan hari akhir menumpahkan darah di dalamnya  (Mekah)”. Muttafaq alaihi.     Tidak boleh pula menteror penduduk Mekah dengan mengangkat senjata di dalamnya. Sabda Nabi –shallallahu alaihi wa sallam-” لاَ يَحِلُّ لأَحَدِكُمْ أَنْ يَحْمِلَ بِمَكَّةَ السِّلاَحَ ” رواه مسلم“Tidak diperbolehkan siapapun dari kalian mengangkat senjata di Mekah”. HR Muslim     Hewan-hewan di pelatarannya pun merasa aman karena jaminan pengamanan dari Allah, dan burung-burung pun terbang bebas di ruang angkasanya, pepohonannya yang mandayung-dayung merasa aman tidak boleh ditebang, barang-barang temuannya tidak boleh dipungut seperti di negeri-negeri yang lain.Sabda Nabi –shallallahu alaihi wa sallam :” لا يُخْتَلَى خَلاها وَلَا يُعْضَدُ شَجَرُهَا , وَلا يُنَفَّرُ صَيْدُهَا , وَلا تُلْتَقَطُ لُقْطَتَهُ إلاَّ لِمُعَرّف” متفق عليه.“Tidak boleh dipotong rerumputannya, tidak boleh ditebang pepohonannya, tidak boleh diburu hewan buruannya dan tidak boleh dipungut barang temuannya, kecuali bagi orang yang ingin mengumumkannya”. Muttafaq alaihi.     Nabi –shallallahu alaihi wa sallam- menyetarakan keharaman harta benda, kehormatan dan darah tak berdosa dengan keharaman Mekah disebabkan kedudukan tanah suci Mekah yang demikian agung. Beliau bersabda :” فَإِنَّ دِمَاءَكُمْ وَأَمْوَالَكُمْ وَأَعْرَاضَكُمْ عَلَيْكُمْ حَرَامٌ كَحُرْمَةِ يَوْمِكُمْ هَذَا فِي بَلَدِكُمْ هَذَا فِي شَهْرِكُمْ هَذَا ” متفق عليه“Sesungguhnya darah kalian, harta benda kalian, kehormatan kalian adalah haram / terlindungi untuk kalian, seperti hari kalian sekarang ini, di negeri kalian ini dan di bulan kalian ini”. Muttafaq alaihi.          Maka siapapun yang berencana melakukan tindak kejahatan di Mekah, pasti Allah menghukumnya. Firman Allah :وَمَنْ يُرِدْ فِيهِ بِإِلْحَادٍ بِظُلْمٍ نُذِقْهُ مِنْ عَذَابٍ أَلِيمٍ [ الحج/25]“Dan siapapun yang bermaksud di dalamnya melakukan kejahatan secara zalim, niscaya akan Kami rasakan kepadanya sebagian siksa yang pedih”.Qs Alhaj : 25Ibnu Mas’ud –radhiyallahu anhu- berkata :“لَوْ أنّ رَجُلًا هَمَّ فِيْهِ بِإلْحَادٍ وَهُوَ فِى عَدَن أبْيَن لَأذاقَهُ اللهُ عَذَابًا ألِيْمًا”“Andaikata ada seseorang bermaksud hendak melakukan kejahatan meskipun saat itu dirinya berada di Adan atau Abyan, niscaya Allah akan mecicipkan kepadanya azab yang pedih”.     Orang yang melakukan kezaliman di Mekah adalah orang yang paling terkutuk dalam pandangan Allah. Rasulullah –shallallahu alaihi wa sallam- bersabda :“أَبْغَضُ النَّاسِ إِلَى اللَّهِ مُلْحِدٌ فِي الْحَرَمِ “رواه البخاري“Manusia yang paling dimurkai Allah adalah orang yang melakukan pelanggaran di tanah haram”.HR Bukhari     Karena kemuliaannya itulah, maka seorang musyrik tidak boleh menginjakkan kakinya di tanah haram. Firman Allah :إِنَّمَا الْمُشْرِكُونَ نَجَسٌ فَلا يَقْرَبُوا الْمَسْجِدَ الْحَرَامَ [ التوبة/28]“Sesungguhnya orang-orang musyrik adalah najis, maka janganlah mereka mendekati Masjidil-haram”. Qs At-Taubah: 28     Dajal yang kafir kepada Allah, merupakan ujian berat bagi manusia dalam mempertahankan agama mereka. Maka Allah mencegahnya untuk memasuki Mekah dan Madinah. Sabda Nabi –shallallau alaihi wa sallam- :” لَيْسَ مِنْ بَلَدٍ إِلَّا سَيَطَؤُهُ الدَّجَّالُ إِلَّا مَكَّةَ وَالْمَدِينَةَ ” متفق عليه“Tidak ada satu negeri pun, melainkan akan diinjak oleh Dajal, kecuali Mekah dan Madinah”. Muttafaq alaihi.Allah –subhanahu wa ta’ala- melindungi Mekah sehingga Mekah tetap terjaga. Siapapun yang mencoba melancarkan kejahatan di Mekah, pasti Allah menghancurkannya. Lihatlah Pasukan bergajah ketika hendak melakukan makar terhadap Mekah, Allah tahan mereka untuk memasukinya, dan peristiwa itu menjadi pelajaran hingga hari kiamat.” ويَغْزُو جَيْشٌ الكعْبَة، فَإذَا كَانُوا بِبَيْدَاءَ مِنَ الْأرْضِ يَخْسِفُ اللهُ بأوَّلِهمْ وَآخِرهِمْ” رواه البخاري“Ada satu peleton pasukan hendak menyerbu ka’bah, tiba-tiba mereka tertahan di padang pasir, di sanalah Allah tenggelamkan mereka di bumi mulai awal sampai akhir”. HR. BukhariSelain menciptakan keamanan di Mekah, Allah pun karuniakan kepada penduduknya keberkahan buah-buahan, meskipun Mekah berada di lembah yang terletak di antara dua bukit, tidak terdapat tumbuh-tumbuhan, dikelilingi gunung dari semua arah sehingga sangat rawan terjadinya kelaparan.Melihat kondisi Mekah yang demikian, Nabi Ibrahim –alaihissalam- berdoa kepada Allah –subhanahu wa ta’ala- untuk penduduknya agar mereka mendapatkan jatah rezeki buah-buahan sebagaimana negeri-negeri lain yang melimpah ruah air dan tanaman-tanamannya. Doa beliau :وَارْزُقْ أَهْلَهُ مِنَ الثَّمَرَاتِ [ البقرة/126]“Dan berilah penduduknya rezeki dari buah-buahan”.Qs Albaqarah : 126Maka spontanitas Allah mengabulkan doanya. Firman Allah :أَوَلَمْ نُمَكِّنْ لَهُمْ حَرَمًا آمِنًا يُجْبَى إِلَيْهِ ثَمَرَاتُ كُلِّ شَيْءٍ رِزْقًا مِنْ لَدُنَّا [ القصص/57]“Dan apakah Kami tidak meneguhkan kedudukan mereka dalam daerah Haram (tanah suci) yang aman, yang didatangkan ke tempat itu buah-buahan dari segala macam (tumbuh- tumbuhan) sebagai rezeki dari sisi Kami?”. Qs Al-Qashash : 57Bahkan Nabi Ibrahim –alaihissalam- memohon kepada Allah –subhanahu wa ta’ala- kiranya meberikan keberkahan bagi takaran sha’ dan mud- nya, artinya minuman dan makanan penduduknya.Diantara doa Nabi -shallallahu ‘alaihi wasallam – :” اللَّهُمَّ اجْعَلْ بِالْمَدِينَةِ ضِعْفَيْ مَا جَعَلْتَ بِمَكَّةَ مِنْ الْبَرَكَةِ ” متفق عليه“Ya Allah berikanlah keberkahan kota Madinah dua kali lipat dari yang Engkau berikan untuk kota Mekah”.HR Bukhari dan Muslim)     Allah –subhanahu wa ta’ala- menganugerahkan kepada penduduk Mekah air zamzam yang tidak terdapat di bagian bumi manapun. Seluruh manusia berharap bisa mendapatkan kucuran air zamzam yang penuh berkah dan berfungsi sebagai makanan itu. Rasulullah –shallallahu alaihi wa sallam-.” إِنَّهَا مُبَارَكَةٌ إِنَّهَا طَعَامُ طُعْمٍ  ” رواه مسلم“Sesungguhnya zamzam adalah air yang penuh berkah, sekaligus makanan” HR MuslimZamzam pun sebagai obat penawar bagi segala penyakit. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda  :” زَمْزَمُ طَعَامُ طُعْمٍ وَشِفَاءُ سُقْمٍ ” رواه مسلم“Zamzam adalah makanan dan obat penyembuh dari penyakit”. HR. MuslimNabi -shallallahu ‘alahi wasallam- pernah menjalani operasi pembelahan dada oleh malaikat, dan air zamzam-lah yang digunakan mencucinya. Muttafaq alaihi. Tercurahnya rezeki dan kemantapan keamanan di Mekah mengandung konsekuensi keharusan beribadah kepada Allah –subhanahu wa ta’ala-. Firman Allah :فَلْيَعْبُدُوا رَبَّ هَذَا الْبَيْتِ ،الَّذِي أَطْعَمَهُمْ مِنْ جُوعٍ وَآمَنَهُمْ مِنْ خَوْفٍ [ قريش/3-4]“Maka hendaklah mereka menyembah Tuhan Pemilik rumah ini (Ka’bah), yang telah memberi makanan kepada mereka untuk menghilangkan lapar dan mengamankan mereka dari ketakutan”.Qs Quraish : 3-4Allah menolak keburukan dari penduduknya berkat pemuliaan mereka terhadap Baitullah (Ka’bah) yang ada di Mekah dan peng-Esaah mereka kepada Allah. Firman Allah :جَعَلَ اللَّهُ الْكَعْبَةَ الْبَيْتَ الْحَرَامَ قِيَامًا لِلنَّاسِ [ المائدة/97]Allah telah menjadikan Ka´bah, rumah suci itu sebagai pusat (peribadatan dan urusan dunia) bagi manusia, (QS Al-Maidah : 97) Ibnu Katsir berkata : “Yaitu Allah menghilangkan keburukan dari mereka dikarenakan pengagungan mereka terhadap ka’bah”.Mekah adalah negeri yang berkah, banyak sekali kebaikannya. Diantara keberkahannya adalah pelipat gandaan pahala shalat di dalamnya. Sabda Nabi –shallallahu alaihi wa sallam – :” صَلَاةٌ فِي الْمَسْجِدِ الحَرَامِ أَفْضَلُ مِنْ مِائَةِ صَلَاةٍ فِيْمَا سِوَاهُ ” رواه أحمد“Sekali shalat di Masjidil-Haram adalah lebih afdhal dari pada seratus kali shalat di tempat lainnya”. HR AhmadThawaf di Ka’bah hakikatnya adalah shalat dan ibadah. Tidak ada larangan bagi siapapun yang hendak melakukannya, kapan saja, baik siang maupun malam. Allah berfirman :وَلْيَطَّوَّفُوا بِالْبَيْتِ الْعَتِيقِ [ الحج/29]“Dan hendaklah mereka melakukan thawaf sekeliling rumah yang tua itu (Baitullah)”. QS Al-Haj : 29Masyair-nya merupakan lokasi pelaksanaan manasik ibadah haji bagi kaum muslimin. Allah –subhanahu wa ta’ala- mewajibkan mereka untuk mendatangi lokasi-lokasi tersebut. Allah menjadikannya sebagai salah satu rukun Islam. Maka dengan menuju ke Masjid-Haram seseorang yang mengadakan perjalanan religius mendapatkan pahala. Nabi -shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :” لَا تُشَدُّ الرِّحَالُ إِلَّا إِلَى ثَلَاثَةِ مَسَاجِدَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ وَمَسْجِدِ الرَّسُولِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَمَسْجِدِ الْأَقْصَى” متفق عليه“Tidaklah disiapkan tunggangan untuk melakukan perjalanan jauh kecuali kepada tiga masjid. Masjidil Haram, masjid Rasulullah -shallallahu ‘alaihi wasallam- dan Mesjidil Aqsha”. HR Bukhari dan Muslim.Tidak ada satu tempat pun di muka bumi ini yang boleh dilaksanakan thawaf mengitarinya kecuali ka’bah. Tidak ada di dunia ini tempat yang disyari’atkan untuk dikecup selain hajar aswad yang di Ka’bah dan diusap seperti rukun yamani yang di Ka’bah pula.Allah –subhanahu wa ta’ala- menjadikan Ka’bah sebagai tempat berkumpul yang aman bagi manusia. Maka manusia pun berdatangan dari penjuru dunia yang jauh sepanjang tahun. Jiwa manusia merindukannya dan hati pun terharu ingin bertemu dengannya. Semakin sering orang mengunjunginya, semakin bergelora kerinduan hati kepadanya. Seluruh nabi pernah mengunjungi Ka’bah; Nabi Musa, Nabi Yunus dan Nabi Muhammad -‘alahimus sholatu wassalam- semua berhaji. Sabda Nabi -shallallahu ‘alaihi wasallam- :” كَأَنِّي أَنْظُرُ إِلَى مُوسَى عَلَيْهِ السَّلَامُ هَابِطًا مِنَ الثَّنِيَّةِ، وَلَهُ جُؤَارٌ إِلَى اللهِ بِالتَّلْبِيَةِ ، كَأَنِّي أَنْظُرُ إِلَى يُونُسَ بْنِ مَتَّى عَلَيْهِ السَّلَامُ عَلَى نَاقَةٍ حَمْرَاءَ جَعْدَةٍ عَلَيْهِ جُبَّةٌ مِنْ صُوفٍ، خِطَامُ نَاقَتِهِ خُلْبَةٌ وَهُوَ يُلَبِّي” رواه مسلم“Seakan-akan aku melihat Musa -alaihis salam- turun dari tsaniyyah (tempat yang tinggi), dan ia bersuara keras bertalbiah kepada Allah”.”Seakan-akan aku melihat Yunus bin Matta berada di atas onta merah yang padat dagingnya, ia memakai jubah dari suf (bulu domba halus), dan tali kekang ontanya adalah jerami pohon kurma, sementara dia sedang bertalbiyah”. HR MuslimAllah memuliakan ka’bah, maka Allah memerintahkan untuk menyucikannya, karena Allah menisbatkan Baitullah itu kepada diri-Nya. Allah berfirman :وَطَهِّرْ بَيْتِيَ لِلطَّائِفِينَ وَالْقَائِمِينَ وَالرُّكَّعِ السُّجُودِ [الحج/26]“Dan sucikanlah rumah-Ku ini bagi orang-orang yang thawaf, orang-orang yang beribadah dan orang-orang yang ruku’ dan sujud”.Qs Alhaj : 26Allah menjadikan “kunjungan” ke Baitullah sebagai penyebab terhapusnya dosa-dosa dan kesalahan yang telah lalu. Nabi -shallallahu ‘alaihi wasallam- bersabda:” مَنْ حَجَّ هَذَا الْبَيْتَ فَلَمْ يَرْفُثْ وَلَمْ يَفْسُقْ رَجَعَ كَمَا وَلَدَتْهُ أُمُّهُ ”  رواه البخاري ومسلم“Siapa yang haji menuju rumah ini, dan tidak melakukan rafats (jimak dan pengantarnya), tidak pula bermaksiat, maka ia menjadi suci kembali sebagaimana keadaannya saat dilahirkan oleh ibunya”. HR Bukhari dan MuslimAllah merasa belum puas untuk memberi balasan bagi hamba-Nya yang berhaji kecuali pahala surga. Nabi bersabda :” الْعُمْرَةُ إِلَى الْعُمْرَةِ كَفَّارَةٌ لِمَا بَيْنَهُمَا وَالْحَجُّ الْمَبْرُورُ لَيْسَ لَهُ جَزَاءٌ إِلَّا الْجَنَّةُ ” رواه البخاري ومسلم“Umrah yang satu menuju yang berikutnya menjadi penggugur dosa-dosa diantara keduanya, dan haji mabrur tidak ada balasan yang setimpal melainkan surga”. HR Bukhari dan Muslim.Ka’bah adalah kiblat seluruh penduduk bumi, setiap muslim menghadap ke arahnya setiap hari berkali-kali. Firman Allah :فَوَلِّ وَجْهَكَ شَطْرَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ وَحَيْثُ مَا كُنْتُمْ فَوَلُّوا وُجُوهَكُمْ شَطْرَهُ [ البقرة/144]“Palingkanlah mukamu ke arah Masjidil Haram. Dan dimana saja kamu berada, palingkanlah mukamu ke arahnya. (QS Al-Baqarah”. : 144Demikian pula setiap orang Islam yang wafat, penguburannya dihadapkan ke arah kiblat (ka’bah).Sedemikian tinggi pemuliaan Allah kepada Baitullah, sehingga seseorang tidak boleh menghadapnya ketika sedang buang air kecil atau air besar. Nabi -shallallahu ‘alaihi wasallam- bersabda :” لاَ تَسْتَقْبِلُوا الْقِبْلَةَ بِغَائِطٍ أَوْ بَوْلٍ وَلَكِنْ شَرِّقُوْا أَوْ غَرِّبُوا ” رواه البخاري ومسلم“Janganlah kalian menghadap kiblat tatkala buang air besar atau buang air kecil, akan tetapi hadaplah ke timur atau ke barat”. HR. Bukhari dan Muslim. ( Karena posisi kiblat berada di arah selatan dari kota Madinah,–pent.)Kepada ka’bah pula digiring hewan al-hadyu dan hewan qurban. Allah berfirman :ثُمَّ مَحِلُّهَا إِلَى الْبَيْتِ الْعَتِيقِ [ الحج/33]“Kemudian tempat serta akhir masa penyembelihannya ialah setelah sampai ke Baitul Atiq (Baitullah)”. QS Al-Haj:33     Pada Ka’bah terdapat tanda-tanda kebesaran Allah yang nyata, bangunan Nabi Ibrahim –alaihissalam- yang di situ terdapat maqam (tempat pijakan kakinya saat membangunnya), Allah memerintahkan kita menjadikannya tempat shalat. Di Baitullah pula terdapat hajar aswad. Sabda Nabi –shallallahu alaihi wa sallam- :” نَزَلَ مِنَ الْجَنَّةِ أشَدَّ بَيَاضًا مِنَ اللَّبَنِ فَسَوَّدَتْهُ خَطَايَا بَنِى آدَمَ ” رواه أحمد“Hajar Aswad saat turun dari surga lebih putih dari pada putihnya susu, maka dosa anak cucu Adam-lah yang merubahnya menjadi hitam”. HR Ahmad.Hajar Aswad adalah batu yang tidak bisa memberi manfaat atau mendatangkan bahaya. Menciumnya hanyalah semata-mata dalam rangka menjalankan sunnah nabi. Umar -radhiallahu ‘anhu- berkata :” إِنِّي أَعْلَمُ أَنَّكَ حَجَرٌ لَا تَضُرُّ وَلَا تَنْفَعُ وَلَوْلَا أَنِّي رَأَيْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُقَبِّلُكَ مَا قَبَّلْتُكَ ” متفق عليه“Sungguh aku sadar bahwa engkau hanyalah batu, tidak bisa memberi mudarat dan manfaat. Kalau sekiranya bukan karena aku melihat -Nabi shallallahu alaihi wasallam- menciummu, tentu aku tidak akan menciummu”. HR Bukhari dan Muslim.     Di Masjidil-Haram terdapat Shafa dan Marwah, Kedua-duanya termasuk syi’ar (lambang-lambang kebesaran) Allah, maka wajib diagungkan dengan cara sa’i di antara keduanya. Di Baitullah juga terdapat air zamzam. Pada volumenya yang melimpah ruah dan keberkahan serta manfaatnya terdapat hikmah dan tanda kekuasaan Allah.Selanjutanya, kaum muslimin sekalian!Baitullah (ka’bah) dibangun sesungguhnya adalah untuk beribadah kepada Allah semata tiada sekutu bagiNya. Baitullah merupakan tempat untuk bertobat dan kembali kepada Allah. Maka seharusnya seorang hamba yang sedang menuju masjidil haram berada dalam kondisi tunduk dan rendah hati di hadapan Allah untuk mendekatkan diri kepada-Nya agar dosa-dosanya berguguran.Seyogianya para hamba Allah mengagungkan Baitullah, karena mengagungkan sesuatu yang diagungkan oleh Allah adalah bukti ketakwaan. Dengan ketakwaan, kondisi kaum muslimin menjadi baik dalam urusan agama dan dunia.Siapa pun yang memberikan pelayanan untuk dua kota suci, para jamaah haji dan umrah serta para peziarah, pasti besar pahalanya di sisi Allah. Kedua masjid suci itu dibangun oleh seorang nabi dan termasuk lambang-lambang keagungan Allah –subhanahu wa ta’ala-.أعوذ بالله من الشيطان الرجيمAku berlindung kepada Allah dari setan yang terkutuk إِنَّمَا أُمِرْتُ أَنْ أَعْبُدَ رَبَّ هَذِهِ الْبَلْدَةِ الَّذِي حَرَّمَهَا وَلَهُ كُلُّ شَيْءٍ وَأُمِرْتُ أَنْ أَكُونَ مِنَ الْمُسْلِمِينَ [ النمل/91]“Aku hanya diperintahkan untuk menyembah Tuhan negeri ini (Mekah) yang telah menjadikannya negeri suci, dan milikNya-lah segala sesuatu. Aku diperintahkan supaya aku termasuk orang-orang yang berserah diri”. Qs An-Naml : 91Semoga Allah mencurahkan keberkahan untukku dan untuk kalian semua berkat Al-Qur’an yang agung. Semoga Allah memberikan manfaat bagiku dan bagi kalian semua berkat ayat-ayat-Nya yang selalu mengingatkan dengan cara yang bijak. Aku sampaikan pesanku ini dengan memohon ampunanNya untuk diriku, kalian dan seluruh kaum muslimin atas segala dosa. Maka marilah kita memohoh ampun kepadaNya. Sesungguhnya Dia adalah Maha Pengampun dan Maha Penyayang.****** Khotbah Kedua :Segala puji bagi Allah atas kebaikan-Nya, puji syukur kepada-Nya atas taufiq dan anugrah-Nya. Aku bersaksi bahwa tidak ada yang berhak disembah melainkan Allah semata tiada sekutu bagi-Nya sebagai bentuk pengagungan kepada-Nya. Aku pun bersaksi bahwa Nabi Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya. Semoga shalawat dan salam tercurahkan sebanyak-banyaknya kepadanya beserta seluruh keluarganya dan sahabatnya.Kaum muslimin sekalian.Di negeri yang penuh berkah dan aman ini kaum muslimin menjalankan ibadah haji, dengan menanggalkan serba-serbi urusan duniawi mereka. Mereka berserah diri kepada Allah –subhanahu wa ta’ala- selaku hamba yang tak berdaya. Mereka terpadu menjadi satu oleh tauhid. Hati mereka dipersatukan oleh keimanan. Mereka memperlihatkan ketaatan kepada Allah dengan penuh kerendahan hati dan kepasrahan. Terungkaplah kemiskinan dan kebutuhan mereka kepada Allah saat memohon dan berzikir kepada-Nya sebanyak-banyaknya, baik ketika sedang singgah maupun bertolak.     Di tempat-tempat pelaksanaan haji itu (masya’iril-haram) terdapat  segudang hikmah dan pelajaran. Derajat semua manusia di sisi Allah adalah sama. Yang menjadi barometer seseorang adalah ketakwaannya. Dalam suasana sedang berihram di tengah lautan manusia, seseorang tersentuh hatinya oleh pertemuan di padang mahsyar kelak.Yang diterima hajinya di antara mereka adalah yang amalnya ikhlas karena Allah semata dan sesuai dengan sunnah Nabi, tidak tercemar oleh kemusyrikan atau maksud pamer amal, atau perilaku yang tidak sejalan dengan sunnah.Detik-detik pelaksanaan haji sungguh mahal nilainya, maka beruntunglah orang yang mampu memanfaatkannya dengan memperbanyak zikir kepada Allah dan beramal saleh.Ketahuilah sesungguhnya Allah telah memerintahkan kalian untuk bershalawat dan salam kepada Nabi-Nya. Firman Allah :إنَّ اللهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّوْنَ عَلَى النَّبِي يَا أيُّهَا الَّذِيْنَ آمَنُوْا صَلُّوْا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوْا تَسْلِيْمًا [الأحزاب/56]“Sesungguhnya Allah dan para malaikat-Nya bershalawat kepada Nabi. Wahai orang-orang yang beriman sampaikanlah (doa) shalawat dan salam kepadanya dengan sesungguhnya”.Qs Al-Ahzab :56Ya Allah, curahkanlah shalawat, salam dan keberkahan kepada nabi-Mu Muhammad. Perkenankanlah dengan ridha-Mu para Khulafaur-Rasyidin yang telah memperjuangkan kebenaran dan menegakkan keadilan; Abu Bakar, Umar, Utsman dan Ali serta seluruh sahabat, demikian pula kami semua bersama mereka berkat kemurahan dan kasih sayang-Mu Ya Tuhan yang Maha Pengasih.Ya Allah, muliakanlah Islam dan kaum muslimin, hinakanlah kemusyrikan dan kaum musyrikin, hancurkanlah lawan-lawan agama-Mu. Ya Allah, jadikanlah negeri ini aman, tenteram dan sejahtera, demikian pula seluruh negeri kaum muslimin.Ya Allah, siapapun yang berencana jahat terhadap kami dan kaum muslimin di negeri ini, sibukkanlah ia dengan urusan internalnya sendiri. Jadikanlah tipu muslihatnya mengena dirinya sendiri dan gentarkanlah hatinya, Ya Tuhan yang Maha Kuat dan Perkasa.Ya Allah, selamatkanlah para jamaah haji dan umrah. Jadikanlah ibadah haji mereka mabrur, sa’i mereka terjawab, amal saleh mereka terkabul, wahai Tuhan Pemilik keagungan dan kemuliaan.Ya Allah, perbaikilah niat hati dan keturunan kami, turunkanlah di hati mereka ketenangan, ketenteraman, kekhusu’an dan kepasrahan kepada-Mu Ya Tuhan semesta alam.Ya Allah, perbaikilah kondisi kaum muslimin di manapun mereka berada. Jagalah perbatasan negeri kami. Teguhkanlah hati pasukan kami. Jadikanlah bidikan mereka mengena sasaran. Ya Allah, berilah mereka kemenangan yang mantap wahai Tuhan Pemilik keagungan dan kemuliaan.Ya Allah, bimbinglah pemimpin kami ke jalan yang sesuai dengan petunjuk-Mu. Jadikanlah tindankan-tindakannya dalam ridha-Mu.Ya Allah, berilah kemudahan bagi seluruh tim pelayan di kedua tanah suci. Tinggikanlah pahala mereka. Jadikanlah mereka hamba-hambaMu yang Engkau cintai Wahai Tuhan Pemilik keagungan dan kemuliaan.” رَبنَا آتِنَا في الدّنْيَا حَسَنَة وَفِى الآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ ” [ البقرة/201]“Ya Tuhan kami, berilah kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat. Lindungilah kami dari azab neraka”. Qs Albaqarah:201Hamba Allah!     Sesungguhnya Allah memerintahkan berbuat adil dan kebajikan, memberikan hak kaum kerabat dan melarang melakukan kekejihan dan kezaliman. Allah memperingatkan kalian agar kalian selalu ingat”. Qs An-Nahl : 10     Ingatlah selalu kepada Allah yang Maha Agung, niscaya Ia mengingatmu. Bersyukurlah kepadaNya atas nikmatNya, niscaya Ia akan menambahnya untukmu. Sungguh mengingat Allah itu lebih besar pahalanya. Allah Maha mengetahui apa yang kalian lakukan.=== Doa Penutup ===Penerjemah: Usman Hatimhttps://firanda.com/

Penghancur Kelezatan Dunia

Hendaknya kita sering mengingat kematian dan alam akhirat berupa siksa akhirat, dahsyatnya kematian, menyaksikan jenazah, dan mempelajari hal-hal yang berkaitan tentang akhirat. Sebab, hal itu akan menyadarkan kita dari kelalaian kita selama ini sehingga hati kita akan menjadi lembut.Oleh karenanya, Nabi Shallallahu’alaihi wa sallam bersabda mengingatkan kita semua:أَكْثِرُوا ذِكْرَ هَادِمِ اللَّذَّاتِ“Perbanyaklah oleh kalian mengingat penghancur kelezatan”.Sa’id ibn Jubair berkata:لوْ فَارَقَ ذِكْرُ الْمَوْتِ قَلْبِيْ لَخَشِيْتُ أَنْ يَفْسُدَ عَلَيَّ قَلْبِيْ“Seandainya mengingat kematian hilang dariku maka saya khawatir hatiku akan rusak”.Kita harus menanamkan pada diri kita semua bahwa kita di dunia ini hanyalah mampir sebentar, kita semua akan kembali kepada Allah. Namun, bekal apa yang sudah kita persiapkan untuk menghadap Allah???Allah Ta’ala berfirman:كُلُّ نَفْسٍ ذَآئِقَةُ الْمَوْتِ وَنَبْلُوكُم بِالشَّرِّ وَالْخَيْرِ فِتْنَةً وَإِلَيْنَا تُرْجَعُونَ“Tiap-tiap yang berjiwa akan merasakan mati. Kami akan menguji kamu dengan keburukan dan kebaikan sebagai cobaan (yang sebenar-benarnya). Dan hanya kepada Kami-lah kamu dikembalikan” (QS al-Anbiya‘ [21]: 35)Apabila kita mengingat kampung akhirat dan kematian, maka kita akan mendapatkan tiga faedah: Semangat dalam ibadah, dan membaguskannya karena dia merasa bahwa amalnya masih sedikit dan banyak dosa, barangkali ini ibadah yang terakhir kali. Segera dalam taubat, dia tidak menunda-nunda. ana’ah dengan rezeki dari Allah. Bagaimana cara mengingat kematian? Menghadiri majelis-majelis ta’lim yang mengingatkan akhirat. Hasan Bashri bertahun-tahun lamanya majelis kajiannya bukan membahas politik, melainkan kematian dan akhirat. Ziarah kubur dengan tadabbur. Menyaksikan jenazah dan mengurusinya. Mengkaji ayat-ayat al-Qur‘an dan hadits seputar alam akhirat berupa siksa kubur, dahsyatnya kematian, dll. Dahulu, Sufyan Tsauri apabila mengingat kematian maka kencing darah.Ya Allah, jadikanlah kami hamba-hamba-Mu yang selalu mengingatMu dan tidak tertipu dengan pesona dunia yang dana ini.***Penulis: Ust. Abu Ubaidah Yusuf As SidawiArtikel Muslim.or.id🔍 Shalat Sunnah Setelah Subuh, Tauhid Dalam Hati, Silaturrahmi, Persiapan Menghadapi Akhir Zaman, Apa Yang Dimaksud Dengan Shalat Sunnah Rawatib

Penghancur Kelezatan Dunia

Hendaknya kita sering mengingat kematian dan alam akhirat berupa siksa akhirat, dahsyatnya kematian, menyaksikan jenazah, dan mempelajari hal-hal yang berkaitan tentang akhirat. Sebab, hal itu akan menyadarkan kita dari kelalaian kita selama ini sehingga hati kita akan menjadi lembut.Oleh karenanya, Nabi Shallallahu’alaihi wa sallam bersabda mengingatkan kita semua:أَكْثِرُوا ذِكْرَ هَادِمِ اللَّذَّاتِ“Perbanyaklah oleh kalian mengingat penghancur kelezatan”.Sa’id ibn Jubair berkata:لوْ فَارَقَ ذِكْرُ الْمَوْتِ قَلْبِيْ لَخَشِيْتُ أَنْ يَفْسُدَ عَلَيَّ قَلْبِيْ“Seandainya mengingat kematian hilang dariku maka saya khawatir hatiku akan rusak”.Kita harus menanamkan pada diri kita semua bahwa kita di dunia ini hanyalah mampir sebentar, kita semua akan kembali kepada Allah. Namun, bekal apa yang sudah kita persiapkan untuk menghadap Allah???Allah Ta’ala berfirman:كُلُّ نَفْسٍ ذَآئِقَةُ الْمَوْتِ وَنَبْلُوكُم بِالشَّرِّ وَالْخَيْرِ فِتْنَةً وَإِلَيْنَا تُرْجَعُونَ“Tiap-tiap yang berjiwa akan merasakan mati. Kami akan menguji kamu dengan keburukan dan kebaikan sebagai cobaan (yang sebenar-benarnya). Dan hanya kepada Kami-lah kamu dikembalikan” (QS al-Anbiya‘ [21]: 35)Apabila kita mengingat kampung akhirat dan kematian, maka kita akan mendapatkan tiga faedah: Semangat dalam ibadah, dan membaguskannya karena dia merasa bahwa amalnya masih sedikit dan banyak dosa, barangkali ini ibadah yang terakhir kali. Segera dalam taubat, dia tidak menunda-nunda. ana’ah dengan rezeki dari Allah. Bagaimana cara mengingat kematian? Menghadiri majelis-majelis ta’lim yang mengingatkan akhirat. Hasan Bashri bertahun-tahun lamanya majelis kajiannya bukan membahas politik, melainkan kematian dan akhirat. Ziarah kubur dengan tadabbur. Menyaksikan jenazah dan mengurusinya. Mengkaji ayat-ayat al-Qur‘an dan hadits seputar alam akhirat berupa siksa kubur, dahsyatnya kematian, dll. Dahulu, Sufyan Tsauri apabila mengingat kematian maka kencing darah.Ya Allah, jadikanlah kami hamba-hamba-Mu yang selalu mengingatMu dan tidak tertipu dengan pesona dunia yang dana ini.***Penulis: Ust. Abu Ubaidah Yusuf As SidawiArtikel Muslim.or.id🔍 Shalat Sunnah Setelah Subuh, Tauhid Dalam Hati, Silaturrahmi, Persiapan Menghadapi Akhir Zaman, Apa Yang Dimaksud Dengan Shalat Sunnah Rawatib
Hendaknya kita sering mengingat kematian dan alam akhirat berupa siksa akhirat, dahsyatnya kematian, menyaksikan jenazah, dan mempelajari hal-hal yang berkaitan tentang akhirat. Sebab, hal itu akan menyadarkan kita dari kelalaian kita selama ini sehingga hati kita akan menjadi lembut.Oleh karenanya, Nabi Shallallahu’alaihi wa sallam bersabda mengingatkan kita semua:أَكْثِرُوا ذِكْرَ هَادِمِ اللَّذَّاتِ“Perbanyaklah oleh kalian mengingat penghancur kelezatan”.Sa’id ibn Jubair berkata:لوْ فَارَقَ ذِكْرُ الْمَوْتِ قَلْبِيْ لَخَشِيْتُ أَنْ يَفْسُدَ عَلَيَّ قَلْبِيْ“Seandainya mengingat kematian hilang dariku maka saya khawatir hatiku akan rusak”.Kita harus menanamkan pada diri kita semua bahwa kita di dunia ini hanyalah mampir sebentar, kita semua akan kembali kepada Allah. Namun, bekal apa yang sudah kita persiapkan untuk menghadap Allah???Allah Ta’ala berfirman:كُلُّ نَفْسٍ ذَآئِقَةُ الْمَوْتِ وَنَبْلُوكُم بِالشَّرِّ وَالْخَيْرِ فِتْنَةً وَإِلَيْنَا تُرْجَعُونَ“Tiap-tiap yang berjiwa akan merasakan mati. Kami akan menguji kamu dengan keburukan dan kebaikan sebagai cobaan (yang sebenar-benarnya). Dan hanya kepada Kami-lah kamu dikembalikan” (QS al-Anbiya‘ [21]: 35)Apabila kita mengingat kampung akhirat dan kematian, maka kita akan mendapatkan tiga faedah: Semangat dalam ibadah, dan membaguskannya karena dia merasa bahwa amalnya masih sedikit dan banyak dosa, barangkali ini ibadah yang terakhir kali. Segera dalam taubat, dia tidak menunda-nunda. ana’ah dengan rezeki dari Allah. Bagaimana cara mengingat kematian? Menghadiri majelis-majelis ta’lim yang mengingatkan akhirat. Hasan Bashri bertahun-tahun lamanya majelis kajiannya bukan membahas politik, melainkan kematian dan akhirat. Ziarah kubur dengan tadabbur. Menyaksikan jenazah dan mengurusinya. Mengkaji ayat-ayat al-Qur‘an dan hadits seputar alam akhirat berupa siksa kubur, dahsyatnya kematian, dll. Dahulu, Sufyan Tsauri apabila mengingat kematian maka kencing darah.Ya Allah, jadikanlah kami hamba-hamba-Mu yang selalu mengingatMu dan tidak tertipu dengan pesona dunia yang dana ini.***Penulis: Ust. Abu Ubaidah Yusuf As SidawiArtikel Muslim.or.id🔍 Shalat Sunnah Setelah Subuh, Tauhid Dalam Hati, Silaturrahmi, Persiapan Menghadapi Akhir Zaman, Apa Yang Dimaksud Dengan Shalat Sunnah Rawatib


Hendaknya kita sering mengingat kematian dan alam akhirat berupa siksa akhirat, dahsyatnya kematian, menyaksikan jenazah, dan mempelajari hal-hal yang berkaitan tentang akhirat. Sebab, hal itu akan menyadarkan kita dari kelalaian kita selama ini sehingga hati kita akan menjadi lembut.Oleh karenanya, Nabi Shallallahu’alaihi wa sallam bersabda mengingatkan kita semua:أَكْثِرُوا ذِكْرَ هَادِمِ اللَّذَّاتِ“Perbanyaklah oleh kalian mengingat penghancur kelezatan”.Sa’id ibn Jubair berkata:لوْ فَارَقَ ذِكْرُ الْمَوْتِ قَلْبِيْ لَخَشِيْتُ أَنْ يَفْسُدَ عَلَيَّ قَلْبِيْ“Seandainya mengingat kematian hilang dariku maka saya khawatir hatiku akan rusak”.Kita harus menanamkan pada diri kita semua bahwa kita di dunia ini hanyalah mampir sebentar, kita semua akan kembali kepada Allah. Namun, bekal apa yang sudah kita persiapkan untuk menghadap Allah???Allah Ta’ala berfirman:كُلُّ نَفْسٍ ذَآئِقَةُ الْمَوْتِ وَنَبْلُوكُم بِالشَّرِّ وَالْخَيْرِ فِتْنَةً وَإِلَيْنَا تُرْجَعُونَ“Tiap-tiap yang berjiwa akan merasakan mati. Kami akan menguji kamu dengan keburukan dan kebaikan sebagai cobaan (yang sebenar-benarnya). Dan hanya kepada Kami-lah kamu dikembalikan” (QS al-Anbiya‘ [21]: 35)Apabila kita mengingat kampung akhirat dan kematian, maka kita akan mendapatkan tiga faedah: Semangat dalam ibadah, dan membaguskannya karena dia merasa bahwa amalnya masih sedikit dan banyak dosa, barangkali ini ibadah yang terakhir kali. Segera dalam taubat, dia tidak menunda-nunda. ana’ah dengan rezeki dari Allah. Bagaimana cara mengingat kematian? Menghadiri majelis-majelis ta’lim yang mengingatkan akhirat. Hasan Bashri bertahun-tahun lamanya majelis kajiannya bukan membahas politik, melainkan kematian dan akhirat. Ziarah kubur dengan tadabbur. Menyaksikan jenazah dan mengurusinya. Mengkaji ayat-ayat al-Qur‘an dan hadits seputar alam akhirat berupa siksa kubur, dahsyatnya kematian, dll. Dahulu, Sufyan Tsauri apabila mengingat kematian maka kencing darah.Ya Allah, jadikanlah kami hamba-hamba-Mu yang selalu mengingatMu dan tidak tertipu dengan pesona dunia yang dana ini.***Penulis: Ust. Abu Ubaidah Yusuf As SidawiArtikel Muslim.or.id🔍 Shalat Sunnah Setelah Subuh, Tauhid Dalam Hati, Silaturrahmi, Persiapan Menghadapi Akhir Zaman, Apa Yang Dimaksud Dengan Shalat Sunnah Rawatib

Laporan Donasi YPIA periode Bulan Agustus 2016

Segala puji bagi Allah ta’ala atas limpahan rahmat dan hidayah dari-Nya. Kami mengucapkan jazakumullohu khairan atas partisipasi dan kepercayaan para donatur yang dalam menyalurkan donasinya untuk dakwah melalui Yayasan Pendidikan Islam Al Atsari.Semoga Allah mengganti dengan yang lebih baik dan memudahkan urusan kita, baik di dunia maupun di akhirat kelak. Barakallahu fiikumBerikut ini kami laporkan pemasukan donasi melalui YPIA Bulan Agustus 2016. Semoga bantuan dari kaum muslimin sekalian memberikan manfaat yang besar bagi dakwah Islam yang Haq.Kami mohon maaf, apabila ada penulisan nama ataupun donasi yang belum terlaporkan dalam laporan ini, bisa dikonfirmasikan kepada bidang donasi Dakwah YPIA. Jazakumullohu khairan.Kami juga memohon maaf, untuk rincian lebih lengkapnya bisa mendownload link yang kami berikan di bawah, sekaligus rincian donasi pulsa, karena banyaknya donatur pada Bulan Agustus 2016Adapun Rekap Donasi Bulan Agustus 2016  sebagai berikut: No. Rekapitulasi Alokasi Jumlah (Rp) 1 Buletin Jum’at “At-Tauhid” 4.714.556 2 Donasi Al-Qur`an 200.000 3 Kampus Tahfizh 1.050.000 4 Ma’had Al ‘Ilmi 2.850.000 5 Markas Dakwah 42.864.099 6 Ma’had ‘Umar bin Khattab 30.000 7 Pendidikan 550.000 8 Peduli Muslim – Umum 500.000 9 Peduli Muslim – Zakat Mal 1.900.000 10 Donasi Pulsa 5.358.000 11 Radio Muslim 1.500.000 12 SDIT “Yaa Bunayya” 16.865.921 13 Koran “Uleenuha” 2.454.669 14 Operasional 5.525.000 15 Website 3.511.111 LINK DOWNLOAD: KLIK DI SINIBagi kaum muslimin yang hendak membantu donasi dalam syi’ar dakwah Islam, bisa disalurkan ke rekening  YPIA berikut ini:REKENING DONASI YPIA: Bank BNI Syariah Yogyakarta atas nama Yayasan Pendidikan Islam Al-Atsari. Nomor rekening: 024 1913 801. Bank Muamalat atas nama Yayasan Pendidikan Islam Al-Atsari Yogyakarta. Nomor rekening: 5350002594 Bank Syariah Mandiri atas nama YPIA Yogyakarta. Nomor rekening: 703 157 1329. CIMB Niaga Syariah atas nama Yayasan Pendidikan Islam Al-Atsari. Nomor rekening: 508.01.00028.00.0. Rekening paypal: donasi@muslim.or.id Western union an Muhammad Akmalul Khuluk d/a Kauman GM 1/241 RT/RW 049/013 kel. Ngupasan kec. Gondomanan Yogyakarta Indonesia 55122 (harap segera menginformasikan Nomor Transaksi Pengiriman Uang (MTCN) setelah pengiriman ke: 0857-4722-3366)Konfirmasi donasi :Setiap donatur yang telah menyalurkan bantuan donasi dakwah dimohon mengkonfirmasikan donasi yang telah dikirimkan ke nomor Donasi Dakwah & Sosial YPIA berikut ini:HP: 0857-4722-3366 ( SMS, Telpon, Whatsapp dan Telegram)PIN BBM Tambahan: 7E51c4a4.PIN BBM: 73db10e1 (kontak Penuh)Dengan format konfirmasi sebagai berikut:Nama#Alamat#email#BesarDonasi#TanggalTransfer#Rekening#Tujuan Donasi#Contoh:Abdullah#Jl. Slamet Riyadi, no. 100, Solo.#500.000#12 Desember 2012#Muamalat#Buletin At Tauhid🔍 Fadilah Sholat, Cerita Tauhid, Bacaan Tahiyat Awal, Hukum Maulid Nabi Muhammad Saw, Berbuka

Laporan Donasi YPIA periode Bulan Agustus 2016

Segala puji bagi Allah ta’ala atas limpahan rahmat dan hidayah dari-Nya. Kami mengucapkan jazakumullohu khairan atas partisipasi dan kepercayaan para donatur yang dalam menyalurkan donasinya untuk dakwah melalui Yayasan Pendidikan Islam Al Atsari.Semoga Allah mengganti dengan yang lebih baik dan memudahkan urusan kita, baik di dunia maupun di akhirat kelak. Barakallahu fiikumBerikut ini kami laporkan pemasukan donasi melalui YPIA Bulan Agustus 2016. Semoga bantuan dari kaum muslimin sekalian memberikan manfaat yang besar bagi dakwah Islam yang Haq.Kami mohon maaf, apabila ada penulisan nama ataupun donasi yang belum terlaporkan dalam laporan ini, bisa dikonfirmasikan kepada bidang donasi Dakwah YPIA. Jazakumullohu khairan.Kami juga memohon maaf, untuk rincian lebih lengkapnya bisa mendownload link yang kami berikan di bawah, sekaligus rincian donasi pulsa, karena banyaknya donatur pada Bulan Agustus 2016Adapun Rekap Donasi Bulan Agustus 2016  sebagai berikut: No. Rekapitulasi Alokasi Jumlah (Rp) 1 Buletin Jum’at “At-Tauhid” 4.714.556 2 Donasi Al-Qur`an 200.000 3 Kampus Tahfizh 1.050.000 4 Ma’had Al ‘Ilmi 2.850.000 5 Markas Dakwah 42.864.099 6 Ma’had ‘Umar bin Khattab 30.000 7 Pendidikan 550.000 8 Peduli Muslim – Umum 500.000 9 Peduli Muslim – Zakat Mal 1.900.000 10 Donasi Pulsa 5.358.000 11 Radio Muslim 1.500.000 12 SDIT “Yaa Bunayya” 16.865.921 13 Koran “Uleenuha” 2.454.669 14 Operasional 5.525.000 15 Website 3.511.111 LINK DOWNLOAD: KLIK DI SINIBagi kaum muslimin yang hendak membantu donasi dalam syi’ar dakwah Islam, bisa disalurkan ke rekening  YPIA berikut ini:REKENING DONASI YPIA: Bank BNI Syariah Yogyakarta atas nama Yayasan Pendidikan Islam Al-Atsari. Nomor rekening: 024 1913 801. Bank Muamalat atas nama Yayasan Pendidikan Islam Al-Atsari Yogyakarta. Nomor rekening: 5350002594 Bank Syariah Mandiri atas nama YPIA Yogyakarta. Nomor rekening: 703 157 1329. CIMB Niaga Syariah atas nama Yayasan Pendidikan Islam Al-Atsari. Nomor rekening: 508.01.00028.00.0. Rekening paypal: donasi@muslim.or.id Western union an Muhammad Akmalul Khuluk d/a Kauman GM 1/241 RT/RW 049/013 kel. Ngupasan kec. Gondomanan Yogyakarta Indonesia 55122 (harap segera menginformasikan Nomor Transaksi Pengiriman Uang (MTCN) setelah pengiriman ke: 0857-4722-3366)Konfirmasi donasi :Setiap donatur yang telah menyalurkan bantuan donasi dakwah dimohon mengkonfirmasikan donasi yang telah dikirimkan ke nomor Donasi Dakwah & Sosial YPIA berikut ini:HP: 0857-4722-3366 ( SMS, Telpon, Whatsapp dan Telegram)PIN BBM Tambahan: 7E51c4a4.PIN BBM: 73db10e1 (kontak Penuh)Dengan format konfirmasi sebagai berikut:Nama#Alamat#email#BesarDonasi#TanggalTransfer#Rekening#Tujuan Donasi#Contoh:Abdullah#Jl. Slamet Riyadi, no. 100, Solo.#500.000#12 Desember 2012#Muamalat#Buletin At Tauhid🔍 Fadilah Sholat, Cerita Tauhid, Bacaan Tahiyat Awal, Hukum Maulid Nabi Muhammad Saw, Berbuka
Segala puji bagi Allah ta’ala atas limpahan rahmat dan hidayah dari-Nya. Kami mengucapkan jazakumullohu khairan atas partisipasi dan kepercayaan para donatur yang dalam menyalurkan donasinya untuk dakwah melalui Yayasan Pendidikan Islam Al Atsari.Semoga Allah mengganti dengan yang lebih baik dan memudahkan urusan kita, baik di dunia maupun di akhirat kelak. Barakallahu fiikumBerikut ini kami laporkan pemasukan donasi melalui YPIA Bulan Agustus 2016. Semoga bantuan dari kaum muslimin sekalian memberikan manfaat yang besar bagi dakwah Islam yang Haq.Kami mohon maaf, apabila ada penulisan nama ataupun donasi yang belum terlaporkan dalam laporan ini, bisa dikonfirmasikan kepada bidang donasi Dakwah YPIA. Jazakumullohu khairan.Kami juga memohon maaf, untuk rincian lebih lengkapnya bisa mendownload link yang kami berikan di bawah, sekaligus rincian donasi pulsa, karena banyaknya donatur pada Bulan Agustus 2016Adapun Rekap Donasi Bulan Agustus 2016  sebagai berikut: No. Rekapitulasi Alokasi Jumlah (Rp) 1 Buletin Jum’at “At-Tauhid” 4.714.556 2 Donasi Al-Qur`an 200.000 3 Kampus Tahfizh 1.050.000 4 Ma’had Al ‘Ilmi 2.850.000 5 Markas Dakwah 42.864.099 6 Ma’had ‘Umar bin Khattab 30.000 7 Pendidikan 550.000 8 Peduli Muslim – Umum 500.000 9 Peduli Muslim – Zakat Mal 1.900.000 10 Donasi Pulsa 5.358.000 11 Radio Muslim 1.500.000 12 SDIT “Yaa Bunayya” 16.865.921 13 Koran “Uleenuha” 2.454.669 14 Operasional 5.525.000 15 Website 3.511.111 LINK DOWNLOAD: KLIK DI SINIBagi kaum muslimin yang hendak membantu donasi dalam syi’ar dakwah Islam, bisa disalurkan ke rekening  YPIA berikut ini:REKENING DONASI YPIA: Bank BNI Syariah Yogyakarta atas nama Yayasan Pendidikan Islam Al-Atsari. Nomor rekening: 024 1913 801. Bank Muamalat atas nama Yayasan Pendidikan Islam Al-Atsari Yogyakarta. Nomor rekening: 5350002594 Bank Syariah Mandiri atas nama YPIA Yogyakarta. Nomor rekening: 703 157 1329. CIMB Niaga Syariah atas nama Yayasan Pendidikan Islam Al-Atsari. Nomor rekening: 508.01.00028.00.0. Rekening paypal: donasi@muslim.or.id Western union an Muhammad Akmalul Khuluk d/a Kauman GM 1/241 RT/RW 049/013 kel. Ngupasan kec. Gondomanan Yogyakarta Indonesia 55122 (harap segera menginformasikan Nomor Transaksi Pengiriman Uang (MTCN) setelah pengiriman ke: 0857-4722-3366)Konfirmasi donasi :Setiap donatur yang telah menyalurkan bantuan donasi dakwah dimohon mengkonfirmasikan donasi yang telah dikirimkan ke nomor Donasi Dakwah & Sosial YPIA berikut ini:HP: 0857-4722-3366 ( SMS, Telpon, Whatsapp dan Telegram)PIN BBM Tambahan: 7E51c4a4.PIN BBM: 73db10e1 (kontak Penuh)Dengan format konfirmasi sebagai berikut:Nama#Alamat#email#BesarDonasi#TanggalTransfer#Rekening#Tujuan Donasi#Contoh:Abdullah#Jl. Slamet Riyadi, no. 100, Solo.#500.000#12 Desember 2012#Muamalat#Buletin At Tauhid🔍 Fadilah Sholat, Cerita Tauhid, Bacaan Tahiyat Awal, Hukum Maulid Nabi Muhammad Saw, Berbuka


Segala puji bagi Allah ta’ala atas limpahan rahmat dan hidayah dari-Nya. Kami mengucapkan jazakumullohu khairan atas partisipasi dan kepercayaan para donatur yang dalam menyalurkan donasinya untuk dakwah melalui Yayasan Pendidikan Islam Al Atsari.Semoga Allah mengganti dengan yang lebih baik dan memudahkan urusan kita, baik di dunia maupun di akhirat kelak. Barakallahu fiikumBerikut ini kami laporkan pemasukan donasi melalui YPIA Bulan Agustus 2016. Semoga bantuan dari kaum muslimin sekalian memberikan manfaat yang besar bagi dakwah Islam yang Haq.Kami mohon maaf, apabila ada penulisan nama ataupun donasi yang belum terlaporkan dalam laporan ini, bisa dikonfirmasikan kepada bidang donasi Dakwah YPIA. Jazakumullohu khairan.Kami juga memohon maaf, untuk rincian lebih lengkapnya bisa mendownload link yang kami berikan di bawah, sekaligus rincian donasi pulsa, karena banyaknya donatur pada Bulan Agustus 2016Adapun Rekap Donasi Bulan Agustus 2016  sebagai berikut: No. Rekapitulasi Alokasi Jumlah (Rp) 1 Buletin Jum’at “At-Tauhid” 4.714.556 2 Donasi Al-Qur`an 200.000 3 Kampus Tahfizh 1.050.000 4 Ma’had Al ‘Ilmi 2.850.000 5 Markas Dakwah 42.864.099 6 Ma’had ‘Umar bin Khattab 30.000 7 Pendidikan 550.000 8 Peduli Muslim – Umum 500.000 9 Peduli Muslim – Zakat Mal 1.900.000 10 Donasi Pulsa 5.358.000 11 Radio Muslim 1.500.000 12 SDIT “Yaa Bunayya” 16.865.921 13 Koran “Uleenuha” 2.454.669 14 Operasional 5.525.000 15 Website 3.511.111 LINK DOWNLOAD: KLIK DI SINIBagi kaum muslimin yang hendak membantu donasi dalam syi’ar dakwah Islam, bisa disalurkan ke rekening  YPIA berikut ini:REKENING DONASI YPIA: Bank BNI Syariah Yogyakarta atas nama Yayasan Pendidikan Islam Al-Atsari. Nomor rekening: 024 1913 801. Bank Muamalat atas nama Yayasan Pendidikan Islam Al-Atsari Yogyakarta. Nomor rekening: 5350002594 Bank Syariah Mandiri atas nama YPIA Yogyakarta. Nomor rekening: 703 157 1329. CIMB Niaga Syariah atas nama Yayasan Pendidikan Islam Al-Atsari. Nomor rekening: 508.01.00028.00.0. Rekening paypal: donasi@muslim.or.id Western union an Muhammad Akmalul Khuluk d/a Kauman GM 1/241 RT/RW 049/013 kel. Ngupasan kec. Gondomanan Yogyakarta Indonesia 55122 (harap segera menginformasikan Nomor Transaksi Pengiriman Uang (MTCN) setelah pengiriman ke: 0857-4722-3366)Konfirmasi donasi :Setiap donatur yang telah menyalurkan bantuan donasi dakwah dimohon mengkonfirmasikan donasi yang telah dikirimkan ke nomor Donasi Dakwah & Sosial YPIA berikut ini:HP: 0857-4722-3366 ( SMS, Telpon, Whatsapp dan Telegram)PIN BBM Tambahan: 7E51c4a4.PIN BBM: 73db10e1 (kontak Penuh)Dengan format konfirmasi sebagai berikut:Nama#Alamat#email#BesarDonasi#TanggalTransfer#Rekening#Tujuan Donasi#Contoh:Abdullah#Jl. Slamet Riyadi, no. 100, Solo.#500.000#12 Desember 2012#Muamalat#Buletin At Tauhid🔍 Fadilah Sholat, Cerita Tauhid, Bacaan Tahiyat Awal, Hukum Maulid Nabi Muhammad Saw, Berbuka

Resensi Kitab Tauhid (3)

Syaikh Ṣāliḥ Alusy Syaikh ḥafiẓahullāh, seorang menteri Urusan Agama Islam, Wakaf, Dakwah dan Bimbingan Kerajaan Saudi Arabia menjelsakan bahwa orang yang memahami kitab ini berarti telah memahami mayoritas permasalahan dalam (disiplin ilmu) tauḥīd ulūhiyyah. Mengapa demikian? Hal ini karena penulis menjelaskan makna tauḥīd, keutamaannya, perincian tauḥīd ulūhiyyah dan menjelaskan pula faktor-faktor yang menjaga keabsahan tauḥīd seorang hamba, dan menyempurnakan tauḥīd seorang hamba.Demikian pula menjelaskan tentang syirik besar maupun kecil, menjelaskan faktor yang mengurangi kesempurnaan tauḥīd, yang merusak dasar tauḥīdnya, dan menutup pintu dan jalan-jalan yang menghantarkan kepada syirik. Penulis juga menjelaskan tentang tauḥīd al-asmā` wa aṣ-ṣifāt, serta tauḥīd rubūbiyyah secara global.Oleh karena itu, Syaikh Ṣāliḥ Alusy Syaikh ḥafiẓahullāh menyarankan agar kitab ini dipelajari di berbagai tempat, baik di masjid, rumah, maupun tempat kerja, tentunya dipilih waktu dan keadaan yang tepat. Kitāb Tauḥīd adalah kitab yang sangat besar manfaatnya, layak untuk dihafal, dipelajari, dan dipahami, demikian tutur beliau dalam kitab At-Tamhīd li Syarḥi Kitabit Tauḥīd.Sebagian ulama menyerupakan Kitāb Tauḥīd ini dengan sebuah kitab yang palih ṣaḥih sesudah Al-Qur`ān, yaitu Ṣaḥiḥ Al-Bukhārī. Sebagaimana dijelaskan dalam kitab At-Tamhīd li Syarḥi Kitabit Tauḥīd bahwa hal itu ditinjau dari sisi -secara umum- penyebutan setiap bab yang mengandung ayat dan hadis, dan keterangan sesudahnya adalah tafsir dari dalil yang dibawakan. Beliau pun juga membawakan penukilan ucapan ulama dari kalangan sahabat, tabi‘in atau para imam kaum muslimin dalam menjelaskan suatu pelajaran yang terdapat dalam bab tersebut, sebagaimana hal ini juga dilakukan oleh Imam Al-Bukhārī dalam kitab Ṣaḥihnya.Syaikh Ṣāliḥ Alusy Syaikh ḥafiẓahullāh menjelaskan bahwa (Kitab ini adalah) kitab yang sangat berharga, ulama tauḥīd sepakat bahwa dalam (sejarah) Islam, belum pernah ditulis kitab yang semisal Kitāb Tauḥīd ini (yang) membahas materi tersebut (tauḥīd ulūhiyyah, pent.). Maka kitab ini adalah kitab yang tiada duanya dalam bidangnya (tauḥīd ulūhiyyah, pent.), belum pernah disusun tulisan (dengan metode penulisan) yang semisalnya.Yang dimaksud belum pernah ada satu kitab pun yang mendahului penulisan Kitāb Tauḥīd oleh Syaikh Muḥammad At-Tamimī raḥimahullāh ini ditinjau dari sisi metodologi penulisan yang sistematis urutan bab-babnya dengan disertai dalil-dalil dan khusus membahas masalah tauḥīd ulūhiyyah secara terperinci.Jadi, maksud pernyataan belum pernah ada satu kitab pun yang mendahului penulisan Kitāb Tauḥīd itu bukanlah ditinjau dari sisi materi dan disiliplin ilmu tauḥīd ulūhiyyah, karena materi tauḥīd ulūhiyyah adalah inti materi dakwah Rasulullah Ṣhallallahu ‘alaihi wa sallam,sehingga ulama sebelum beliaupun telah banyak menuliskan materi ini, seperti Kitāb Tauḥīd dalam Ṣaḥiḥ Al-Bukharī, Kitābul Īmān dalam Ṣahih Muslim yang terkandung di dalamnya penjelasan tentang tauḥīd, dan Kitāb Tauḥīd karya Ibnu Khuzaimah.[bersambung]***Penulis: Ust. Sa’id Abu UkasyahArtikel Muslim.or.id🔍 Yajuz Dan Majuz, Belajar Ilmu Tasawuf Islam, Tepung Talbinah, Zakat Kepada Orang Tua, Apa Itu Ghibah Dalam Islam

Resensi Kitab Tauhid (3)

Syaikh Ṣāliḥ Alusy Syaikh ḥafiẓahullāh, seorang menteri Urusan Agama Islam, Wakaf, Dakwah dan Bimbingan Kerajaan Saudi Arabia menjelsakan bahwa orang yang memahami kitab ini berarti telah memahami mayoritas permasalahan dalam (disiplin ilmu) tauḥīd ulūhiyyah. Mengapa demikian? Hal ini karena penulis menjelaskan makna tauḥīd, keutamaannya, perincian tauḥīd ulūhiyyah dan menjelaskan pula faktor-faktor yang menjaga keabsahan tauḥīd seorang hamba, dan menyempurnakan tauḥīd seorang hamba.Demikian pula menjelaskan tentang syirik besar maupun kecil, menjelaskan faktor yang mengurangi kesempurnaan tauḥīd, yang merusak dasar tauḥīdnya, dan menutup pintu dan jalan-jalan yang menghantarkan kepada syirik. Penulis juga menjelaskan tentang tauḥīd al-asmā` wa aṣ-ṣifāt, serta tauḥīd rubūbiyyah secara global.Oleh karena itu, Syaikh Ṣāliḥ Alusy Syaikh ḥafiẓahullāh menyarankan agar kitab ini dipelajari di berbagai tempat, baik di masjid, rumah, maupun tempat kerja, tentunya dipilih waktu dan keadaan yang tepat. Kitāb Tauḥīd adalah kitab yang sangat besar manfaatnya, layak untuk dihafal, dipelajari, dan dipahami, demikian tutur beliau dalam kitab At-Tamhīd li Syarḥi Kitabit Tauḥīd.Sebagian ulama menyerupakan Kitāb Tauḥīd ini dengan sebuah kitab yang palih ṣaḥih sesudah Al-Qur`ān, yaitu Ṣaḥiḥ Al-Bukhārī. Sebagaimana dijelaskan dalam kitab At-Tamhīd li Syarḥi Kitabit Tauḥīd bahwa hal itu ditinjau dari sisi -secara umum- penyebutan setiap bab yang mengandung ayat dan hadis, dan keterangan sesudahnya adalah tafsir dari dalil yang dibawakan. Beliau pun juga membawakan penukilan ucapan ulama dari kalangan sahabat, tabi‘in atau para imam kaum muslimin dalam menjelaskan suatu pelajaran yang terdapat dalam bab tersebut, sebagaimana hal ini juga dilakukan oleh Imam Al-Bukhārī dalam kitab Ṣaḥihnya.Syaikh Ṣāliḥ Alusy Syaikh ḥafiẓahullāh menjelaskan bahwa (Kitab ini adalah) kitab yang sangat berharga, ulama tauḥīd sepakat bahwa dalam (sejarah) Islam, belum pernah ditulis kitab yang semisal Kitāb Tauḥīd ini (yang) membahas materi tersebut (tauḥīd ulūhiyyah, pent.). Maka kitab ini adalah kitab yang tiada duanya dalam bidangnya (tauḥīd ulūhiyyah, pent.), belum pernah disusun tulisan (dengan metode penulisan) yang semisalnya.Yang dimaksud belum pernah ada satu kitab pun yang mendahului penulisan Kitāb Tauḥīd oleh Syaikh Muḥammad At-Tamimī raḥimahullāh ini ditinjau dari sisi metodologi penulisan yang sistematis urutan bab-babnya dengan disertai dalil-dalil dan khusus membahas masalah tauḥīd ulūhiyyah secara terperinci.Jadi, maksud pernyataan belum pernah ada satu kitab pun yang mendahului penulisan Kitāb Tauḥīd itu bukanlah ditinjau dari sisi materi dan disiliplin ilmu tauḥīd ulūhiyyah, karena materi tauḥīd ulūhiyyah adalah inti materi dakwah Rasulullah Ṣhallallahu ‘alaihi wa sallam,sehingga ulama sebelum beliaupun telah banyak menuliskan materi ini, seperti Kitāb Tauḥīd dalam Ṣaḥiḥ Al-Bukharī, Kitābul Īmān dalam Ṣahih Muslim yang terkandung di dalamnya penjelasan tentang tauḥīd, dan Kitāb Tauḥīd karya Ibnu Khuzaimah.[bersambung]***Penulis: Ust. Sa’id Abu UkasyahArtikel Muslim.or.id🔍 Yajuz Dan Majuz, Belajar Ilmu Tasawuf Islam, Tepung Talbinah, Zakat Kepada Orang Tua, Apa Itu Ghibah Dalam Islam
Syaikh Ṣāliḥ Alusy Syaikh ḥafiẓahullāh, seorang menteri Urusan Agama Islam, Wakaf, Dakwah dan Bimbingan Kerajaan Saudi Arabia menjelsakan bahwa orang yang memahami kitab ini berarti telah memahami mayoritas permasalahan dalam (disiplin ilmu) tauḥīd ulūhiyyah. Mengapa demikian? Hal ini karena penulis menjelaskan makna tauḥīd, keutamaannya, perincian tauḥīd ulūhiyyah dan menjelaskan pula faktor-faktor yang menjaga keabsahan tauḥīd seorang hamba, dan menyempurnakan tauḥīd seorang hamba.Demikian pula menjelaskan tentang syirik besar maupun kecil, menjelaskan faktor yang mengurangi kesempurnaan tauḥīd, yang merusak dasar tauḥīdnya, dan menutup pintu dan jalan-jalan yang menghantarkan kepada syirik. Penulis juga menjelaskan tentang tauḥīd al-asmā` wa aṣ-ṣifāt, serta tauḥīd rubūbiyyah secara global.Oleh karena itu, Syaikh Ṣāliḥ Alusy Syaikh ḥafiẓahullāh menyarankan agar kitab ini dipelajari di berbagai tempat, baik di masjid, rumah, maupun tempat kerja, tentunya dipilih waktu dan keadaan yang tepat. Kitāb Tauḥīd adalah kitab yang sangat besar manfaatnya, layak untuk dihafal, dipelajari, dan dipahami, demikian tutur beliau dalam kitab At-Tamhīd li Syarḥi Kitabit Tauḥīd.Sebagian ulama menyerupakan Kitāb Tauḥīd ini dengan sebuah kitab yang palih ṣaḥih sesudah Al-Qur`ān, yaitu Ṣaḥiḥ Al-Bukhārī. Sebagaimana dijelaskan dalam kitab At-Tamhīd li Syarḥi Kitabit Tauḥīd bahwa hal itu ditinjau dari sisi -secara umum- penyebutan setiap bab yang mengandung ayat dan hadis, dan keterangan sesudahnya adalah tafsir dari dalil yang dibawakan. Beliau pun juga membawakan penukilan ucapan ulama dari kalangan sahabat, tabi‘in atau para imam kaum muslimin dalam menjelaskan suatu pelajaran yang terdapat dalam bab tersebut, sebagaimana hal ini juga dilakukan oleh Imam Al-Bukhārī dalam kitab Ṣaḥihnya.Syaikh Ṣāliḥ Alusy Syaikh ḥafiẓahullāh menjelaskan bahwa (Kitab ini adalah) kitab yang sangat berharga, ulama tauḥīd sepakat bahwa dalam (sejarah) Islam, belum pernah ditulis kitab yang semisal Kitāb Tauḥīd ini (yang) membahas materi tersebut (tauḥīd ulūhiyyah, pent.). Maka kitab ini adalah kitab yang tiada duanya dalam bidangnya (tauḥīd ulūhiyyah, pent.), belum pernah disusun tulisan (dengan metode penulisan) yang semisalnya.Yang dimaksud belum pernah ada satu kitab pun yang mendahului penulisan Kitāb Tauḥīd oleh Syaikh Muḥammad At-Tamimī raḥimahullāh ini ditinjau dari sisi metodologi penulisan yang sistematis urutan bab-babnya dengan disertai dalil-dalil dan khusus membahas masalah tauḥīd ulūhiyyah secara terperinci.Jadi, maksud pernyataan belum pernah ada satu kitab pun yang mendahului penulisan Kitāb Tauḥīd itu bukanlah ditinjau dari sisi materi dan disiliplin ilmu tauḥīd ulūhiyyah, karena materi tauḥīd ulūhiyyah adalah inti materi dakwah Rasulullah Ṣhallallahu ‘alaihi wa sallam,sehingga ulama sebelum beliaupun telah banyak menuliskan materi ini, seperti Kitāb Tauḥīd dalam Ṣaḥiḥ Al-Bukharī, Kitābul Īmān dalam Ṣahih Muslim yang terkandung di dalamnya penjelasan tentang tauḥīd, dan Kitāb Tauḥīd karya Ibnu Khuzaimah.[bersambung]***Penulis: Ust. Sa’id Abu UkasyahArtikel Muslim.or.id🔍 Yajuz Dan Majuz, Belajar Ilmu Tasawuf Islam, Tepung Talbinah, Zakat Kepada Orang Tua, Apa Itu Ghibah Dalam Islam


Syaikh Ṣāliḥ Alusy Syaikh ḥafiẓahullāh, seorang menteri Urusan Agama Islam, Wakaf, Dakwah dan Bimbingan Kerajaan Saudi Arabia menjelsakan bahwa orang yang memahami kitab ini berarti telah memahami mayoritas permasalahan dalam (disiplin ilmu) tauḥīd ulūhiyyah. Mengapa demikian? Hal ini karena penulis menjelaskan makna tauḥīd, keutamaannya, perincian tauḥīd ulūhiyyah dan menjelaskan pula faktor-faktor yang menjaga keabsahan tauḥīd seorang hamba, dan menyempurnakan tauḥīd seorang hamba.Demikian pula menjelaskan tentang syirik besar maupun kecil, menjelaskan faktor yang mengurangi kesempurnaan tauḥīd, yang merusak dasar tauḥīdnya, dan menutup pintu dan jalan-jalan yang menghantarkan kepada syirik. Penulis juga menjelaskan tentang tauḥīd al-asmā` wa aṣ-ṣifāt, serta tauḥīd rubūbiyyah secara global.Oleh karena itu, Syaikh Ṣāliḥ Alusy Syaikh ḥafiẓahullāh menyarankan agar kitab ini dipelajari di berbagai tempat, baik di masjid, rumah, maupun tempat kerja, tentunya dipilih waktu dan keadaan yang tepat. Kitāb Tauḥīd adalah kitab yang sangat besar manfaatnya, layak untuk dihafal, dipelajari, dan dipahami, demikian tutur beliau dalam kitab At-Tamhīd li Syarḥi Kitabit Tauḥīd.Sebagian ulama menyerupakan Kitāb Tauḥīd ini dengan sebuah kitab yang palih ṣaḥih sesudah Al-Qur`ān, yaitu Ṣaḥiḥ Al-Bukhārī. Sebagaimana dijelaskan dalam kitab At-Tamhīd li Syarḥi Kitabit Tauḥīd bahwa hal itu ditinjau dari sisi -secara umum- penyebutan setiap bab yang mengandung ayat dan hadis, dan keterangan sesudahnya adalah tafsir dari dalil yang dibawakan. Beliau pun juga membawakan penukilan ucapan ulama dari kalangan sahabat, tabi‘in atau para imam kaum muslimin dalam menjelaskan suatu pelajaran yang terdapat dalam bab tersebut, sebagaimana hal ini juga dilakukan oleh Imam Al-Bukhārī dalam kitab Ṣaḥihnya.Syaikh Ṣāliḥ Alusy Syaikh ḥafiẓahullāh menjelaskan bahwa (Kitab ini adalah) kitab yang sangat berharga, ulama tauḥīd sepakat bahwa dalam (sejarah) Islam, belum pernah ditulis kitab yang semisal Kitāb Tauḥīd ini (yang) membahas materi tersebut (tauḥīd ulūhiyyah, pent.). Maka kitab ini adalah kitab yang tiada duanya dalam bidangnya (tauḥīd ulūhiyyah, pent.), belum pernah disusun tulisan (dengan metode penulisan) yang semisalnya.Yang dimaksud belum pernah ada satu kitab pun yang mendahului penulisan Kitāb Tauḥīd oleh Syaikh Muḥammad At-Tamimī raḥimahullāh ini ditinjau dari sisi metodologi penulisan yang sistematis urutan bab-babnya dengan disertai dalil-dalil dan khusus membahas masalah tauḥīd ulūhiyyah secara terperinci.Jadi, maksud pernyataan belum pernah ada satu kitab pun yang mendahului penulisan Kitāb Tauḥīd itu bukanlah ditinjau dari sisi materi dan disiliplin ilmu tauḥīd ulūhiyyah, karena materi tauḥīd ulūhiyyah adalah inti materi dakwah Rasulullah Ṣhallallahu ‘alaihi wa sallam,sehingga ulama sebelum beliaupun telah banyak menuliskan materi ini, seperti Kitāb Tauḥīd dalam Ṣaḥiḥ Al-Bukharī, Kitābul Īmān dalam Ṣahih Muslim yang terkandung di dalamnya penjelasan tentang tauḥīd, dan Kitāb Tauḥīd karya Ibnu Khuzaimah.[bersambung]***Penulis: Ust. Sa’id Abu UkasyahArtikel Muslim.or.id🔍 Yajuz Dan Majuz, Belajar Ilmu Tasawuf Islam, Tepung Talbinah, Zakat Kepada Orang Tua, Apa Itu Ghibah Dalam Islam

Pinjam Bank dan Dana Talangan Haji

Bagaimana hukum berhaji dengan meminjam uang dari bank? Juga bagaimana hukum talangan haji dari bank?   Ada pertanyaan demikian yang sampai pada RumayshoCom, “Di tempat kami Kabupaten Kerinci, Jambi. Banyak PNS yang pinjam uang BANK (riba) untuk mendaftar ongkos naik haji. Mohon penjelasan hukumnya secara ilmiyyah yg shahih. Jazakumullohu khoiron.”   Riba itu Dilaknat   Yang jelas orang yang meminjam uang dengan cara riba terkena laknat atau kutukan. Dari Jabir radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لَعَنَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- آكِلَ الرِّبَا وَمُوكِلَهُ وَكَاتِبَهُ وَشَاهِدَيْهِ وَقَالَ هُمْ سَوَاءٌ. “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat pemakan riba (rentenir), penyetor riba (nasabah yang meminjam), penulis transaksi riba (sekretaris) dan dua saksi yang menyaksikan transaksi riba.” Kata beliau, “Semuanya sama dalam dosa.” (HR. Muslim, no. 1598). Berarti berhajinya jadinya diawali dengan melakukan yang haram dan menggunakan harta haram.   Berhaji dengan Harta Haram   Syaikh Shalih Munajjid mengatakan, “Hajinya sah. Ia sudah menunaikan haji yang wajib. Namun hajinya tidak disebut mabrur. Pahala hajinya juga berkurang dengan sangat-sangat kurang.” (Fatawa Al-Islam Sual wa Jawab, no. 48986) Imam Nawawi rahimahullah dalam Al-Majmu’ (7: 62) berkata bahwa jika seseorang berhaji dengan harta haram, hajinya tetap sah. Demikian pendapat kebanyakan para ulama. Dalam Ensiklopedia Fikih, Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah (17: 131) disebutkan bahwa berhaji dengan harta syubhat atau dengan harta hasil curian, tetap sah hajinya menurut pendapat para ulama yang ada. Namun yang berhaji dengan cara seperti itu disebut bermaksiat dan hajinya tidaklah mabrur. Inilah pendapat dalam madzhab Imam Syafi’i dan Imam Malik. Sedangkan Imam Abu Hanifah dan kebanyakan ulama salaf dan khalaf (dulu dan belakangan) berpandangan berbeda, sebagaimana pula Imam Ahmad. Imam Ahmad berkata bahwa berhaji dengan harta haram tidaklah sah. Namun Imam Ahmad dalam pendapat lainnya menyatakan bahwa hajinya sah, namun tetap diharamkan. Dalam hadits shahih disebutkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan ada seseorang yang melakukan safar yang jauh, dalam keadaan badan berdebu, lantas ia menengadahkan tangannya ke langit dengan menyebut, “Wahai Rabbku, wahai Rabbku.” Padahal makanan dia dari yang haram, minumnya dari yang haram, pakaiannya dari yang haram, dan ia diberi dari yang haram, bagaimana mungkin do’anya bisa terkabul.   Dana Talangan Haji   Renungkan sendiri pula mengenai dana talangan haji. Apakah termasuk riba atau bukan? Ibnul Mundzir sebagaimana dinukilkan oleh Ibnu Qudamah dalam Al-Mughni mengatakan tentang kaedah riba, “Para ulama sepakat bahwa jika orang yang memberikan utang menyaratkan kepada orang yang berutang agar memberikan tambahan, hadiah, lalu dia pun memenuhi persyaratan tadi, maka pengambilan tambahan tersebut adalah riba.”   Padahal …   1- Haji mabrur adalah jihad yang paling afhdal Dari ‘Aisyah—ummul Mukminin—radhiyallahu ‘anha, ia berkata, يَا رَسُولَ اللَّهِ ، نَرَى الْجِهَادَ أَفْضَلَ الْعَمَلِ ، أَفَلاَ نُجَاهِدُ قَالَ « لاَ ، لَكِنَّ أَفْضَلَ الْجِهَادِ حَجٌّ مَبْرُورٌ » “Wahai Rasulullah, kami memandang bahwa jihad adalah amalan yang paling afdhol. Apakah berarti kami harus berjihad?” “Tidak. Jihad yang paling utama adalah haji mabrur”, jawab Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.” (HR. Bukhari, no. 1520)   2- Haji mabrur balasannya adalah surga Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, وَالْحَجُّ الْمَبْرُورُ لَيْسَ لَهُ جَزَاءٌ إِلاَّ الْجَنَّةُ “Dan haji mabrur tidak ada balasan yang pantas baginya selain surga.” (HR. Bukhari, no. 1773; Muslim, no. 1349). Imam Nawawi rahimahullah menjelaskan, “Yang dimaksud, ‘tidak ada balasan yang pantas baginya selain surga’, bahwasanya haji mabrur tidak cukup jika pelakunya dihapuskan sebagian kesalahannya. Bahkan ia memang pantas untuk masuk surga.” (Syarh Shahih Muslim, 9: 119) Ingin sekedar berhaji, demi cari sahnya? Ataukah ingin haji mabrur yang balasannya surga?   Kalau Tidak Mampu   Kalau tidak mampu dengan harta halal, tentu belum dikenakan wajib haji. Karena dalam ayat disebutkan, وَلِلَّهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيلًا “Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah.” (QS. Ali Imran: 97). Kata Ibnu ‘Abbas sebagaimana dinukil dalam Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim karya Ibnu Katsir rahimahullah, yang dimaksud mampu di sini adalah punya kemampuan dari sisi zad (bekal) dan al-ba’ir (hewan tunggangan atau kendaraan). Dalam perkataan lainnya, Ibnu ‘Abbas mengatakan bahwa siapa saja yang memiliki 300 dirham, berarti ia telah mampu menempuh perjalanan untuk berhaji. Dan tak mungkin 300 dirham yang dimaksud Ibnu ‘Abbas ini adalah dari haram riba, dari pinjaman bank atau dari harta haram secara umum. Jadi kalau belum punya harta yang halal untuk berhaji, tunggulah sampai memilikinya. Lihat nasihat Syaikh Shalih Al-Munajjid dalam fatawanya no. 34517. Wallahu waliyyut taufiq. Semoga menjadi renungan. — Disusun di malam Jum’at, 30 Dzulqa’dah 1437 H @ Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, DIY Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Tagshaji harta haram panduan haji riba

Pinjam Bank dan Dana Talangan Haji

Bagaimana hukum berhaji dengan meminjam uang dari bank? Juga bagaimana hukum talangan haji dari bank?   Ada pertanyaan demikian yang sampai pada RumayshoCom, “Di tempat kami Kabupaten Kerinci, Jambi. Banyak PNS yang pinjam uang BANK (riba) untuk mendaftar ongkos naik haji. Mohon penjelasan hukumnya secara ilmiyyah yg shahih. Jazakumullohu khoiron.”   Riba itu Dilaknat   Yang jelas orang yang meminjam uang dengan cara riba terkena laknat atau kutukan. Dari Jabir radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لَعَنَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- آكِلَ الرِّبَا وَمُوكِلَهُ وَكَاتِبَهُ وَشَاهِدَيْهِ وَقَالَ هُمْ سَوَاءٌ. “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat pemakan riba (rentenir), penyetor riba (nasabah yang meminjam), penulis transaksi riba (sekretaris) dan dua saksi yang menyaksikan transaksi riba.” Kata beliau, “Semuanya sama dalam dosa.” (HR. Muslim, no. 1598). Berarti berhajinya jadinya diawali dengan melakukan yang haram dan menggunakan harta haram.   Berhaji dengan Harta Haram   Syaikh Shalih Munajjid mengatakan, “Hajinya sah. Ia sudah menunaikan haji yang wajib. Namun hajinya tidak disebut mabrur. Pahala hajinya juga berkurang dengan sangat-sangat kurang.” (Fatawa Al-Islam Sual wa Jawab, no. 48986) Imam Nawawi rahimahullah dalam Al-Majmu’ (7: 62) berkata bahwa jika seseorang berhaji dengan harta haram, hajinya tetap sah. Demikian pendapat kebanyakan para ulama. Dalam Ensiklopedia Fikih, Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah (17: 131) disebutkan bahwa berhaji dengan harta syubhat atau dengan harta hasil curian, tetap sah hajinya menurut pendapat para ulama yang ada. Namun yang berhaji dengan cara seperti itu disebut bermaksiat dan hajinya tidaklah mabrur. Inilah pendapat dalam madzhab Imam Syafi’i dan Imam Malik. Sedangkan Imam Abu Hanifah dan kebanyakan ulama salaf dan khalaf (dulu dan belakangan) berpandangan berbeda, sebagaimana pula Imam Ahmad. Imam Ahmad berkata bahwa berhaji dengan harta haram tidaklah sah. Namun Imam Ahmad dalam pendapat lainnya menyatakan bahwa hajinya sah, namun tetap diharamkan. Dalam hadits shahih disebutkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan ada seseorang yang melakukan safar yang jauh, dalam keadaan badan berdebu, lantas ia menengadahkan tangannya ke langit dengan menyebut, “Wahai Rabbku, wahai Rabbku.” Padahal makanan dia dari yang haram, minumnya dari yang haram, pakaiannya dari yang haram, dan ia diberi dari yang haram, bagaimana mungkin do’anya bisa terkabul.   Dana Talangan Haji   Renungkan sendiri pula mengenai dana talangan haji. Apakah termasuk riba atau bukan? Ibnul Mundzir sebagaimana dinukilkan oleh Ibnu Qudamah dalam Al-Mughni mengatakan tentang kaedah riba, “Para ulama sepakat bahwa jika orang yang memberikan utang menyaratkan kepada orang yang berutang agar memberikan tambahan, hadiah, lalu dia pun memenuhi persyaratan tadi, maka pengambilan tambahan tersebut adalah riba.”   Padahal …   1- Haji mabrur adalah jihad yang paling afhdal Dari ‘Aisyah—ummul Mukminin—radhiyallahu ‘anha, ia berkata, يَا رَسُولَ اللَّهِ ، نَرَى الْجِهَادَ أَفْضَلَ الْعَمَلِ ، أَفَلاَ نُجَاهِدُ قَالَ « لاَ ، لَكِنَّ أَفْضَلَ الْجِهَادِ حَجٌّ مَبْرُورٌ » “Wahai Rasulullah, kami memandang bahwa jihad adalah amalan yang paling afdhol. Apakah berarti kami harus berjihad?” “Tidak. Jihad yang paling utama adalah haji mabrur”, jawab Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.” (HR. Bukhari, no. 1520)   2- Haji mabrur balasannya adalah surga Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, وَالْحَجُّ الْمَبْرُورُ لَيْسَ لَهُ جَزَاءٌ إِلاَّ الْجَنَّةُ “Dan haji mabrur tidak ada balasan yang pantas baginya selain surga.” (HR. Bukhari, no. 1773; Muslim, no. 1349). Imam Nawawi rahimahullah menjelaskan, “Yang dimaksud, ‘tidak ada balasan yang pantas baginya selain surga’, bahwasanya haji mabrur tidak cukup jika pelakunya dihapuskan sebagian kesalahannya. Bahkan ia memang pantas untuk masuk surga.” (Syarh Shahih Muslim, 9: 119) Ingin sekedar berhaji, demi cari sahnya? Ataukah ingin haji mabrur yang balasannya surga?   Kalau Tidak Mampu   Kalau tidak mampu dengan harta halal, tentu belum dikenakan wajib haji. Karena dalam ayat disebutkan, وَلِلَّهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيلًا “Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah.” (QS. Ali Imran: 97). Kata Ibnu ‘Abbas sebagaimana dinukil dalam Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim karya Ibnu Katsir rahimahullah, yang dimaksud mampu di sini adalah punya kemampuan dari sisi zad (bekal) dan al-ba’ir (hewan tunggangan atau kendaraan). Dalam perkataan lainnya, Ibnu ‘Abbas mengatakan bahwa siapa saja yang memiliki 300 dirham, berarti ia telah mampu menempuh perjalanan untuk berhaji. Dan tak mungkin 300 dirham yang dimaksud Ibnu ‘Abbas ini adalah dari haram riba, dari pinjaman bank atau dari harta haram secara umum. Jadi kalau belum punya harta yang halal untuk berhaji, tunggulah sampai memilikinya. Lihat nasihat Syaikh Shalih Al-Munajjid dalam fatawanya no. 34517. Wallahu waliyyut taufiq. Semoga menjadi renungan. — Disusun di malam Jum’at, 30 Dzulqa’dah 1437 H @ Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, DIY Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Tagshaji harta haram panduan haji riba
Bagaimana hukum berhaji dengan meminjam uang dari bank? Juga bagaimana hukum talangan haji dari bank?   Ada pertanyaan demikian yang sampai pada RumayshoCom, “Di tempat kami Kabupaten Kerinci, Jambi. Banyak PNS yang pinjam uang BANK (riba) untuk mendaftar ongkos naik haji. Mohon penjelasan hukumnya secara ilmiyyah yg shahih. Jazakumullohu khoiron.”   Riba itu Dilaknat   Yang jelas orang yang meminjam uang dengan cara riba terkena laknat atau kutukan. Dari Jabir radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لَعَنَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- آكِلَ الرِّبَا وَمُوكِلَهُ وَكَاتِبَهُ وَشَاهِدَيْهِ وَقَالَ هُمْ سَوَاءٌ. “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat pemakan riba (rentenir), penyetor riba (nasabah yang meminjam), penulis transaksi riba (sekretaris) dan dua saksi yang menyaksikan transaksi riba.” Kata beliau, “Semuanya sama dalam dosa.” (HR. Muslim, no. 1598). Berarti berhajinya jadinya diawali dengan melakukan yang haram dan menggunakan harta haram.   Berhaji dengan Harta Haram   Syaikh Shalih Munajjid mengatakan, “Hajinya sah. Ia sudah menunaikan haji yang wajib. Namun hajinya tidak disebut mabrur. Pahala hajinya juga berkurang dengan sangat-sangat kurang.” (Fatawa Al-Islam Sual wa Jawab, no. 48986) Imam Nawawi rahimahullah dalam Al-Majmu’ (7: 62) berkata bahwa jika seseorang berhaji dengan harta haram, hajinya tetap sah. Demikian pendapat kebanyakan para ulama. Dalam Ensiklopedia Fikih, Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah (17: 131) disebutkan bahwa berhaji dengan harta syubhat atau dengan harta hasil curian, tetap sah hajinya menurut pendapat para ulama yang ada. Namun yang berhaji dengan cara seperti itu disebut bermaksiat dan hajinya tidaklah mabrur. Inilah pendapat dalam madzhab Imam Syafi’i dan Imam Malik. Sedangkan Imam Abu Hanifah dan kebanyakan ulama salaf dan khalaf (dulu dan belakangan) berpandangan berbeda, sebagaimana pula Imam Ahmad. Imam Ahmad berkata bahwa berhaji dengan harta haram tidaklah sah. Namun Imam Ahmad dalam pendapat lainnya menyatakan bahwa hajinya sah, namun tetap diharamkan. Dalam hadits shahih disebutkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan ada seseorang yang melakukan safar yang jauh, dalam keadaan badan berdebu, lantas ia menengadahkan tangannya ke langit dengan menyebut, “Wahai Rabbku, wahai Rabbku.” Padahal makanan dia dari yang haram, minumnya dari yang haram, pakaiannya dari yang haram, dan ia diberi dari yang haram, bagaimana mungkin do’anya bisa terkabul.   Dana Talangan Haji   Renungkan sendiri pula mengenai dana talangan haji. Apakah termasuk riba atau bukan? Ibnul Mundzir sebagaimana dinukilkan oleh Ibnu Qudamah dalam Al-Mughni mengatakan tentang kaedah riba, “Para ulama sepakat bahwa jika orang yang memberikan utang menyaratkan kepada orang yang berutang agar memberikan tambahan, hadiah, lalu dia pun memenuhi persyaratan tadi, maka pengambilan tambahan tersebut adalah riba.”   Padahal …   1- Haji mabrur adalah jihad yang paling afhdal Dari ‘Aisyah—ummul Mukminin—radhiyallahu ‘anha, ia berkata, يَا رَسُولَ اللَّهِ ، نَرَى الْجِهَادَ أَفْضَلَ الْعَمَلِ ، أَفَلاَ نُجَاهِدُ قَالَ « لاَ ، لَكِنَّ أَفْضَلَ الْجِهَادِ حَجٌّ مَبْرُورٌ » “Wahai Rasulullah, kami memandang bahwa jihad adalah amalan yang paling afdhol. Apakah berarti kami harus berjihad?” “Tidak. Jihad yang paling utama adalah haji mabrur”, jawab Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.” (HR. Bukhari, no. 1520)   2- Haji mabrur balasannya adalah surga Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, وَالْحَجُّ الْمَبْرُورُ لَيْسَ لَهُ جَزَاءٌ إِلاَّ الْجَنَّةُ “Dan haji mabrur tidak ada balasan yang pantas baginya selain surga.” (HR. Bukhari, no. 1773; Muslim, no. 1349). Imam Nawawi rahimahullah menjelaskan, “Yang dimaksud, ‘tidak ada balasan yang pantas baginya selain surga’, bahwasanya haji mabrur tidak cukup jika pelakunya dihapuskan sebagian kesalahannya. Bahkan ia memang pantas untuk masuk surga.” (Syarh Shahih Muslim, 9: 119) Ingin sekedar berhaji, demi cari sahnya? Ataukah ingin haji mabrur yang balasannya surga?   Kalau Tidak Mampu   Kalau tidak mampu dengan harta halal, tentu belum dikenakan wajib haji. Karena dalam ayat disebutkan, وَلِلَّهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيلًا “Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah.” (QS. Ali Imran: 97). Kata Ibnu ‘Abbas sebagaimana dinukil dalam Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim karya Ibnu Katsir rahimahullah, yang dimaksud mampu di sini adalah punya kemampuan dari sisi zad (bekal) dan al-ba’ir (hewan tunggangan atau kendaraan). Dalam perkataan lainnya, Ibnu ‘Abbas mengatakan bahwa siapa saja yang memiliki 300 dirham, berarti ia telah mampu menempuh perjalanan untuk berhaji. Dan tak mungkin 300 dirham yang dimaksud Ibnu ‘Abbas ini adalah dari haram riba, dari pinjaman bank atau dari harta haram secara umum. Jadi kalau belum punya harta yang halal untuk berhaji, tunggulah sampai memilikinya. Lihat nasihat Syaikh Shalih Al-Munajjid dalam fatawanya no. 34517. Wallahu waliyyut taufiq. Semoga menjadi renungan. — Disusun di malam Jum’at, 30 Dzulqa’dah 1437 H @ Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, DIY Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Tagshaji harta haram panduan haji riba


Bagaimana hukum berhaji dengan meminjam uang dari bank? Juga bagaimana hukum talangan haji dari bank?   Ada pertanyaan demikian yang sampai pada RumayshoCom, “Di tempat kami Kabupaten Kerinci, Jambi. Banyak PNS yang pinjam uang BANK (riba) untuk mendaftar ongkos naik haji. Mohon penjelasan hukumnya secara ilmiyyah yg shahih. Jazakumullohu khoiron.”   Riba itu Dilaknat   Yang jelas orang yang meminjam uang dengan cara riba terkena laknat atau kutukan. Dari Jabir radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لَعَنَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- آكِلَ الرِّبَا وَمُوكِلَهُ وَكَاتِبَهُ وَشَاهِدَيْهِ وَقَالَ هُمْ سَوَاءٌ. “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat pemakan riba (rentenir), penyetor riba (nasabah yang meminjam), penulis transaksi riba (sekretaris) dan dua saksi yang menyaksikan transaksi riba.” Kata beliau, “Semuanya sama dalam dosa.” (HR. Muslim, no. 1598). Berarti berhajinya jadinya diawali dengan melakukan yang haram dan menggunakan harta haram.   Berhaji dengan Harta Haram   Syaikh Shalih Munajjid mengatakan, “Hajinya sah. Ia sudah menunaikan haji yang wajib. Namun hajinya tidak disebut mabrur. Pahala hajinya juga berkurang dengan sangat-sangat kurang.” (Fatawa Al-Islam Sual wa Jawab, no. 48986) Imam Nawawi rahimahullah dalam Al-Majmu’ (7: 62) berkata bahwa jika seseorang berhaji dengan harta haram, hajinya tetap sah. Demikian pendapat kebanyakan para ulama. Dalam Ensiklopedia Fikih, Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah (17: 131) disebutkan bahwa berhaji dengan harta syubhat atau dengan harta hasil curian, tetap sah hajinya menurut pendapat para ulama yang ada. Namun yang berhaji dengan cara seperti itu disebut bermaksiat dan hajinya tidaklah mabrur. Inilah pendapat dalam madzhab Imam Syafi’i dan Imam Malik. Sedangkan Imam Abu Hanifah dan kebanyakan ulama salaf dan khalaf (dulu dan belakangan) berpandangan berbeda, sebagaimana pula Imam Ahmad. Imam Ahmad berkata bahwa berhaji dengan harta haram tidaklah sah. Namun Imam Ahmad dalam pendapat lainnya menyatakan bahwa hajinya sah, namun tetap diharamkan. Dalam hadits shahih disebutkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan ada seseorang yang melakukan safar yang jauh, dalam keadaan badan berdebu, lantas ia menengadahkan tangannya ke langit dengan menyebut, “Wahai Rabbku, wahai Rabbku.” Padahal makanan dia dari yang haram, minumnya dari yang haram, pakaiannya dari yang haram, dan ia diberi dari yang haram, bagaimana mungkin do’anya bisa terkabul.   Dana Talangan Haji   Renungkan sendiri pula mengenai dana talangan haji. Apakah termasuk riba atau bukan? Ibnul Mundzir sebagaimana dinukilkan oleh Ibnu Qudamah dalam Al-Mughni mengatakan tentang kaedah riba, “Para ulama sepakat bahwa jika orang yang memberikan utang menyaratkan kepada orang yang berutang agar memberikan tambahan, hadiah, lalu dia pun memenuhi persyaratan tadi, maka pengambilan tambahan tersebut adalah riba.”   Padahal …   1- Haji mabrur adalah jihad yang paling afhdal Dari ‘Aisyah—ummul Mukminin—radhiyallahu ‘anha, ia berkata, يَا رَسُولَ اللَّهِ ، نَرَى الْجِهَادَ أَفْضَلَ الْعَمَلِ ، أَفَلاَ نُجَاهِدُ قَالَ « لاَ ، لَكِنَّ أَفْضَلَ الْجِهَادِ حَجٌّ مَبْرُورٌ » “Wahai Rasulullah, kami memandang bahwa jihad adalah amalan yang paling afdhol. Apakah berarti kami harus berjihad?” “Tidak. Jihad yang paling utama adalah haji mabrur”, jawab Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.” (HR. Bukhari, no. 1520)   2- Haji mabrur balasannya adalah surga Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, وَالْحَجُّ الْمَبْرُورُ لَيْسَ لَهُ جَزَاءٌ إِلاَّ الْجَنَّةُ “Dan haji mabrur tidak ada balasan yang pantas baginya selain surga.” (HR. Bukhari, no. 1773; Muslim, no. 1349). Imam Nawawi rahimahullah menjelaskan, “Yang dimaksud, ‘tidak ada balasan yang pantas baginya selain surga’, bahwasanya haji mabrur tidak cukup jika pelakunya dihapuskan sebagian kesalahannya. Bahkan ia memang pantas untuk masuk surga.” (Syarh Shahih Muslim, 9: 119) Ingin sekedar berhaji, demi cari sahnya? Ataukah ingin haji mabrur yang balasannya surga?   Kalau Tidak Mampu   Kalau tidak mampu dengan harta halal, tentu belum dikenakan wajib haji. Karena dalam ayat disebutkan, وَلِلَّهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيلًا “Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah.” (QS. Ali Imran: 97). Kata Ibnu ‘Abbas sebagaimana dinukil dalam Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim karya Ibnu Katsir rahimahullah, yang dimaksud mampu di sini adalah punya kemampuan dari sisi zad (bekal) dan al-ba’ir (hewan tunggangan atau kendaraan). Dalam perkataan lainnya, Ibnu ‘Abbas mengatakan bahwa siapa saja yang memiliki 300 dirham, berarti ia telah mampu menempuh perjalanan untuk berhaji. Dan tak mungkin 300 dirham yang dimaksud Ibnu ‘Abbas ini adalah dari haram riba, dari pinjaman bank atau dari harta haram secara umum. Jadi kalau belum punya harta yang halal untuk berhaji, tunggulah sampai memilikinya. Lihat nasihat Syaikh Shalih Al-Munajjid dalam fatawanya no. 34517. Wallahu waliyyut taufiq. Semoga menjadi renungan. — Disusun di malam Jum’at, 30 Dzulqa’dah 1437 H @ Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, DIY Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Tagshaji harta haram panduan haji riba

Khutbah Idul Adha: Belajar dari Ibadah Qurban dan Haji

Kita bisa menarik pelajaran dari ibadah haji dan qurban berikut ini. Baca dari naskah khutbah Idul Adha berikut ini.   Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal, S.T., M.Sc. (Pimpinan Pesantren Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul)   الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي هَدَانَا لِهَذَا وَمَا كُنَّا لِنَهْتَدِيَ لَوْلَا أَنْ هَدَانَا اللَّهُ لَقَدْ جَاءَتْ رُسُلُ رَبِّنَا بِالْحَقِّ وَنُودُوا أَنْ تِلْكُمُ الْجَنَّةُ أُورِثْتُمُوهَا بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُونَ أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّاللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّداً عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ. اَللَّهُمّ صَلّ وَسَلّمْ عَلى سيدنا مُحَمّدٍ وَعَلى آلِهِ وِأَصْحَابِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدّيْن يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَقُولُوا قَوْلًا سَدِيدًا يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَمَنْ يُطِعِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيمًا  أَمَّا بَعْدُ اللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ وَللهِ الحَمْدُ Allahu akbar, Allahu akbar, laa ilaaha illallah wallahu akbar. Allahu akbar walillahil hamd. (artinya: Allah Maha Besar, Allah Maha Besar, tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Allah dan Allah Maha Besar. Allah Maha Besar, segala puji bagi-Nya). Amma ba’du …   Ma’asyiral muslimin jama’ah shalat ‘Ied yang semoga senantiasa dirahmati oleh Allah Ta’ala, Kita bersyukur pada Allah atas nikmat dan karunia yang telah Allah berikan pada kita. Allah masih memberikan kita nikmat sehat, umur panjang serta kesempatan untuk menghadiri shalat Idul Adha pada tahun ini. Mudah-mudahan kita dapat mensyukuri nikmat-nikmat yang ada dengan meningkatkan ketakwaan pada Allah Ta’ala. Shalawat dan salam semoga tercurah kepada junjungan kita, Nabi besar, Nabi agung, Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai panutan dan suri tauladan kita, begitu pula pada keluarga dan sahabatnya serta yang mengikuti beliau dengan baik hingga akhir zaman. اللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ وَللهِ الحَمْدُ   Ma’asyiral muslimin rahimanii wa rahimakumullah, Ada dua ibadah yang kita temui pada perayaan Idul Adha, yaitu ibadah qurban dan ibadah haji. Ada beberapa hal yang bisa kita gali dari ibadah qurban yang kita jalankan tahun ini, juga ada beberapa pelajaran dari ibadah haji yang dijalankan oleh saudara-saudara kita di tanah suci. Di khutbah Idul Adha kali ini, kami akan menyebutkan lima pelajaran dari dua ibadah tersebut. 1- Belajar untuk ikhlas   Dari ibadah qurban yang dituntut adalah keikhlasan dan ketakwaan, itulah yang dapat menggapai ridha Allah. Daging dan darah itu bukanlah yang dituntut, namun dari keikhlasan dalam berqurban. Allah Ta’ala berfirman, لَنْ يَنَالَ اللَّهَ لُحُومُهَا وَلَا دِمَاؤُهَا وَلَكِنْ يَنَالُهُ التَّقْوَى مِنْكُمْ “Daging-daging unta dan darahnya itu sekali-kali tidak dapat mencapai (keridhaan) Allah, tetapi ketakwaan dari kamulah yang dapat mencapainya.” (QS. Al-Hajj: 37) Untuk ibadah haji pun demikian, kita diperintahkan untuk ikhlas, bukan cari gelar dan cari sanjungan. Dari Abu Hurairah, ia berkata bahwa ia mendengar Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ حَجَّ لِلَّهِ فَلَمْ يَرْفُثْ وَلَمْ يَفْسُقْ رَجَعَ كَيَوْمِ وَلَدَتْهُ أُمُّهُ “Siapa yang berhaji karena Allah lalu tidak berkata-kata seronok dan tidak berbuat kefasikan maka dia pulang ke negerinya sebagaimana ketika dilahirkan oleh ibunya.” (HR. Bukhari, no. 1521). Ini berarti berqurban dan berhaji bukanlah ajang untuk pamer amalan dan kekayaan, atau riya’.   اللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ وَللهِ الحَمْدُ 2- Belajar untuk mengikuti tuntunan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam   Dalam berqurban ada aturan atau ketentuan yang mesti dipenuhi. Misalnya, mesti dihindari cacat yang membuat tidak sah (buta sebelah, sakit yang jelas, pincang, atau sangat kurus) dan cacat yang dikatakan makruh (seperti sobeknya telinga, keringnya air susu, ekor yang terputus). Umur hewan qurban harus masuk dalam kriteria yaitu hewan musinnah, untuk kambing minimal 1 tahun dan sapi minimal dua tahun. Waktu penyembelihan pun harus sesuai tuntunan dilakukan setelah shalat Idul Adha, tidak boleh sebelumnya. Kemudian dalam penyaluran hasil qurban, jangan sampai ada maksud untuk mencari keuntungan seperti dengan menjual kulit atau memberi upah pada tukang jagal dari sebagian hasil qurban. Jika ketentuan di atas dilanggar di mana ketentuan tersebut merupakan syarat, hewan yang disembelih tidaklah disebut qurban, namun disebut daging biasa. Al Bara’ bin ‘Azib radhiyallahu ‘anhu menuturkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyampaikan khutbah kepada para sahabat pada hari Idul Adha setelah mengerjakan shalat Idul Adha. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ صَلَّى صَلاَتَنَا وَنَسَكَ نُسُكَنَا فَقَدْ أَصَابَ النُّسُكَ ، وَمَنْ نَسَكَ قَبْلَ الصَّلاَةِ فَإِنَّهُ قَبْلَ الصَّلاَةِ ، وَلاَ نُسُكَ لَهُ “Siapa yang shalat seperti shalat kami dan menyembelih kurban seperti kurban kami, maka ia telah mendapatkan pahala kurban. Barangsiapa yang berkurban sebelum shalat Idul Adha, maka itu hanyalah sembelihan yang ada sebelum shalat dan tidak teranggap sebagai kurban.” Abu Burdah yang merupakan paman dari Al Bara’ bin ‘Azib dari jalur ibunya berkata, يَا رَسُولَ اللَّهِ ، فَإِنِّى نَسَكْتُ شَاتِى قَبْلَ الصَّلاَةِ ، وَعَرَفْتُ أَنَّ الْيَوْمَ يَوْمُ أَكْلٍ وَشُرْبٍ ، وَأَحْبَبْتُ أَنْ تَكُونَ شَاتِى أَوَّلَ مَا يُذْبَحُ فِى بَيْتِى ، فَذَبَحْتُ شَاتِى وَتَغَدَّيْتُ قَبْلَ أَنْ آتِىَ الصَّلاَةَ “Wahai Rasulullah, aku telah menyembelih kambingku sebelum shalat Idul Adha. Aku tahu bahwa hari itu adalah hari untuk makan dan minum. Aku senang jika kambingku adalah binatang yang pertama kali disembelih di rumahku. Oleh karena itu, aku menyembelihnya dan aku sarapan dengannya sebelum aku shalat Idul Adha.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun berkata, شَاتُكَ شَاةُ لَحْمٍ “Kambingmu hanyalah kambing biasa (yang dimakan dagingnya, bukan kambing kurban).” (HR. Bukhari no. 955) Begitu pula dalam ibadah haji hendaklah sesuai tuntunan, tidak bisa kita beribadah asal-asalan. Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لِتَأْخُذُوا مَنَاسِكَكُمْ فَإِنِّى لاَ أَدْرِى لَعَلِّى لاَ أَحُجُّ بَعْدَ حَجَّتِى هَذِهِ “Ambillah dariku manasik-manasik kalian, karena sesungguhnya aku tidak mengetahui, mungkin saja aku tidak berhaji setelah hajiku ini.” (HR. Muslim no. 1297, dari Jabir). Ini menunjukkan bahwa ibadah qurban dan haji serta ibadah lainnya mesti didasari ilmu. Jika tidak, maka sia-sialah ibadah tersebut.   اللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ وَللهِ الحَمْدُ   3- Belajar untuk sedekah harta   Dalam ibadah qurban, kita diperintahkan untuk belajar bersedekah, begitu pula haji. Karena saat itu, hartalah yang banyak diqurbankan. Apakah benar kita mampu mengorbankannya? Padahal watak manusia sangat cinta sekali pada harta. Ingatlah, harta semakin dikeluarkan dalam jalan kebaikan dan ketaatan akan semakin berkah. Sehingga jangan pelit untuk bersedekah karena tidak pernah kita temui pada orang yang berqurban dan berhaji yang mengorbankan jutaan hartanya jadi bangkrut. Ingat Allah Ta’ala berfirman, وَمَا أَنْفَقْتُمْ مِنْ شَيْءٍ فَهُوَ يُخْلِفُهُ وَهُوَ خَيْرُ الرَّازِقِينَ “Dan barang apa saja yang kamu nafkahkan, maka Allah akan menggantinya dan Dia-lah Pemberi rezki yang sebaik-baiknya.” (QS. Saba’: 39). Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda pula, مَا نَقَصَتْ صَدَقَةٌ مِنْ مَالٍ “Sedekah tidaklah mengurangi harta.” (HR. Muslim, no. 2588; dari Abu Hurairah) Imam Nawawi berkata, “Kekurangan harta bisa ditutup dengan keberkahannya atau ditutup dengan pahala di sisi Allah.” (Syarh Shahih Muslim, 16: 128).   اللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ وَللهِ الحَمْدُ   4- Belajar untuk meninggalkan larangan walau sementara waktu   Dalam ibadah qurban ada larangan bagi shahibul qurban yang mesti ia jalankan ketika telah masuk 1 Dzulhijjah hingga hewan qurban miliknya disembelih. Walaupun hikmah dari larangan ini tidak dinashkan atau tidak disebutkan dalam dalil, namun tetap mesti dijalankan karena sifat seorang muslim adalah sami’na wa atho’na, yaitu patuh dan taat. Dari Ummu Salamah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا رَأَيْتُمْ هِلاَلَ ذِى الْحِجَّةِ وَأَرَادَ أَحَدُكُمْ أَنْ يُضَحِّىَ فَلْيُمْسِكْ عَنْ شَعْرِهِ وَأَظْفَارِهِ “Jika kalian telah menyaksikan hilal Dzulhijjah (maksudnya telah memasuki 1 Dzulhijjah, -pen) dan kalian ingin berqurban, maka hendaklah shohibul qurban tidak memotong rambut dan kukunya.” (HR. Muslim no. 1977). Lebih-lebih lagi dalam ibadah haji dan umrah, saat berihram jamaah tidak diperkenankan mengenakan wewangian, memotong rambut dan kuku, mengenakan baju atau celana yang membentuk lekuk tubuh (bagi pria), tidak boleh menutup kepala serta tidak boleh mencumbu istri hingga menyetubuhinya. Dari ‘Abdullah bin ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata bahwa ada seseorang yang berkata pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, يَا رَسُولَ اللَّهِ مَا يَلْبَسُ الْمُحْرِمُ مِنَ الثِّيَابِ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – « لاَ يَلْبَسُ الْقُمُصَ وَلاَ الْعَمَائِمَ وَلاَ السَّرَاوِيلاَتِ وَلاَ الْبَرَانِسَ وَلاَ الْخِفَافَ ، إِلاَّ أَحَدٌ لاَ يَجِدُ نَعْلَيْنِ فَلْيَلْبَسْ خُفَّيْنِ ، وَلْيَقْطَعْهُمَا أَسْفَلَ مِنَ الْكَعْبَيْنِ ، وَلاَ تَلْبَسُوا مِنَ الثِّيَابِ شَيْئًا مَسَّهُ الزَّعْفَرَانُ أَوْ وَرْسٌ » “Wahai Rasulullah, bagaimanakah pakaian yang seharusnya dikenakan oleh orang yang sedang berihram (haji atau umrah, -pen)?” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidak boleh mengenakan kemeja, sorban, celana panjang kopiah dan sepatu, kecuali bagi yang tidak mendapatkan sandal, maka dia boleh mengenakan sepatu. Hendaknya dia potong sepatunya tersebut hingga di bawah kedua mata kakinya. Hendaknya dia tidak memakai pakaian yang diberi za’faran dan wars (sejenis wewangian, -pen).” (HR. Bukhari no. 1542) Larangan di atas adalah ujian apakah kita mampu menahan diri dari larangan walau sementara waktu. Bagaimana lagi untuk waktu yang lama?   اللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ وَللهِ الحَمْدُ   5- Belajar untuk rajin berdzikir   Dalam ibadah qurban diwajibkan membaca bismillah dan disunnahkan untuk bertakbir saat menyembelih qurban. Dari Anas radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, ضَحَّى النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – بِكَبْشَيْنِ أَمْلَحَيْنِ ، فَرَأَيْتُهُ وَاضِعًا قَدَمَهُ عَلَى صِفَاحِهِمَا يُسَمِّى وَيُكَبِّرُ ، فَذَبَحَهُمَا بِيَدِهِ . “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah berqurban (pada Idul Adha) dengan dua kambing yang gemuk. Aku melihat beliau menginjak kakinya di pangkal leher dua kambing itu. Lalu beliau membaca bismillah dan bertakbir, kemudian beliau menyembelih keduanya dengan tangannya.” (HR. Bukhari, no. 5558) Sejak sepuluh hari pertama Dzulhijjah, kita pun sudah diperintahkan untuk banyak bertakbir. Allah Ta’ala berfirman, وَيَذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ فِي أَيَّامٍ مَعْلُومَاتٍ “Dan supaya mereka menyebut nama Allah pada hari yang telah ditentukan.” (QS. Al Hajj: 28). ‘Ayyam ma’lumaat’ menurut salah satu penafsiran adalah sepuluh hari pertama Dzulhijjah. Dalam ayat lain disebutkan, وَاذْكُرُوا اللَّهَ فِي أَيَّامٍ مَعْدُودَاتٍ فَمَنْ تَعَجَّلَ فِي يَوْمَيْنِ فَلَا إِثْمَ عَلَيْهِ وَمَنْ تَأَخَّرَ فَلَا إِثْمَ عَلَيْهِ لِمَنِ اتَّقَى وَاتَّقُوا اللَّهَ وَاعْلَمُوا أَنَّكُمْ إِلَيْهِ تُحْشَرُونَ “Dan berzikirlah (dengan menyebut) Allah dalam beberapa hari yang terbilang.” (QS. Al Baqarah: 203). Ibnu ‘Umar dan ulama lainnya mengatakan bahwa ayyamul ma’dudat adalah tiga hari tasyriq. Ini menunjukkan adanya perintah berdzikir di hari-hari tasyriq. Imam Bukhari rahimahullah menyebutkan, Ibnu ‘Abbas berkata, “Berdzikirlah kalian pada Allah di hari-hari yang ditentukan yaitu 10 hari pertama Dzulhijah dan juga pada hari-hari tasyriq.” Ibnu ‘Umar dan Abu Hurairah pernah keluar ke pasar pada sepuluh hari pertama Dzulhijah, lalu mereka bertakbir, lantas manusia pun ikut bertakbir. Muhammad bin ‘Ali pun bertakbir setelah shalat sunnah. (Dikeluarkan oleh Bukhari tanpa sanad (mu’allaq), pada Bab “Keutamaan beramal di hari tasyriq”) Ibadah thawaf, sa’i dan melempar jumrah pun dilakukan dalam rangka berdzikir pada Allah. Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّمَا جُعِلَ الطَّوَافُ بِالْبَيْتِ وَبَيْنَ الصَّفَا وَالْمَرْوَةِ وَرَمْىُ الْجِمَارِ لإِقَامَةِ ذِكْرِ اللَّهِ “Sesungguhnya thawaf di Ka’bah, melakukan sa’i antara Shafa dan Marwah dan melempar jumrah adalah bagian dari dzikrullah (dzikir pada Allah).” (HR. Abu Daud, no. 1888; Tirmidzi, no. 902; Ahmad, 6: 46. Imam Tirmidzi mengatakan hadits ini hasan shahih. Syaikh Al-Albani dan Syaikh Syu’aib Al-Arnauth mengatakan bahwa hadits ini dha’if) Di hari-hari tasyriq, kita pun diperintahkan untuk membaca doa sapu jagad. Allah Ta’ala berfirman, فَإِذَا قَضَيْتُمْ مَنَاسِكَكُمْ فَاذْكُرُوا اللَّهَ كَذِكْرِكُمْ آبَاءَكُمْ أَوْ أَشَدَّ ذِكْرًا فَمِنَ النَّاسِ مَنْ يَقُولُ رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا وَمَا لَهُ فِي الآخِرَةِ مِنْ خَلاقٍ, وَمِنْهُمْ مَنْ يَقُولُ رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ “Apabila kamu telah menyelesaikan ibadah hajimu, maka berzikirlah (dengan menyebut) Allah, sebagaimana kamu menyebut-nyebut (membangga-banggakan) nenek moyangmu, atau (bahkan) berzikirlah lebih banyak dari itu. Maka di antara manusia ada orang yang berdoa: “Ya Tuhan kami, berilah kami (kebaikan) di dunia”, dan tiadalah baginya bahagian (yang menyenangkan) di akhirat. Dan di antara mereka ada orang yang berdoa: “Robbana aatina fid dunya hasanah wa fil akhiroti hasanah wa qina ‘adzaban naar” [Ya Rabb kami, berilah kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat dan peliharalah kami dari siksa neraka].” (QS. Al Baqarah: 200-201) Dari ayat ini kebanyakan ulama salaf menganjurkan membaca do’a “Robbana aatina fid dunya hasanah wa fil akhiroti hasanah wa qina ‘adzaban naar” di hari-hari tasyriq. Sebagaimana hal ini dikatakan oleh ‘Ikrimah dan ‘Atha’. (Lihat Latha-if Al-Ma’arif, hlm. 505-506). Ini semua mengajarkan pada kita untuk rajin berdzikir. عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ بُسْرٍ رضى الله عنه أَنَّ رَجُلاً قَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّ شَرَائِعَ الإِسْلاَمِ قَدْ كَثُرَتْ عَلَىَّ فَأَخْبِرْنِى بِشَىْءٍ أَتَشَبَّثُ بِهِ. قَالَ « لاَ يَزَالُ لِسَانُكَ رَطْبًا مِنْ ذِكْرِ اللَّهِ » Dari ‘Abdullah bin Busr radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa ada seseorang yang berkata pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Wahai Rasulullah, syariat Islam sungguh banyak dan membebani kami. Beritahukanlah padaku suatu amalan yang aku bisa konsisten dengannya. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pun bersabda, “Hendaklah lisanmu tidak berhenti dari berdzikir pada Allah.” (HR. Tirmidzi, no. 3375; Ibnu Majah, no. 3793; Ahmad, 4: 188. Hadits ini shahih menurut Syaikh Al Albani). Mudah-mudahan lima pelajaran di atas berharga bagi kita semua. Marilah kita tutup khutbah ied ini dengan do’a. Moga Allah mengabulkan setiap do’a kita.   اَللَّهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ وَالْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ الأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَاْلأَمْوَاتِ إِنَّكَ سَمِيْعٌ قَرِيْبٌ مُجِيْبُ الدَّعَوَاتِ اللَّهُمَّ إِنَّا نَسْأَلُكَ أَنَّا نَشْهَدُ أَنَّكَ أَنْتَ اللَّهُ لاَ إِلَهَ إِلاَّ أَنْتَ الأَحَدُ الصَّمَدُ الَّذِى لَمْ يَلِدْ وَلَمْ يُولَدْ وَلَمْ يَكُنْ لَهُ كُفُوًا أَحَدٌ رَبَّنَا اغْفِرْ لَنَا وَلِإِخْوَانِنَا الَّذِيْنَ سَبَقُوْنَا بِالْإِيْمَانِ وَلَا تَجْعَلْ فِيْ قُلُوْبِنَا غِلًّا لِلَّذِيْنَ آمَنُوا رَبَّنَا إِنَّكَ رَءُوفٌ رَحِيمٌ اللَّهُمَّ أَلِّفْ بَيْنَ قُلُوبِنَا، وَأَصْلِحْ ذَاتَ بَيْنِنَا، وَاهْدِنَا سُبُلَ السَّلَامِ، وَنَجِّنَا مِنَ الظُّلُمَاتِ إِلَى النُّورِ، وَجَنِّبْنَا الْفَوَاحِشَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ، وَبَارِكْ لَنَا فِي أَسْمَاعِنَا، وَأَبْصَارِنَا، وَقُلُوبِنَا، وَأَزْوَاجِنَا، وَذُرِّيَّاتِنَا، وَتُبْ عَلَيْنَا إِنَّكَ أَنْتَ التَّوَّابُ الرَّحِيمُ، وَاجْعَلْنَا شَاكِرِينَ لِنِعَمِكَ مُثْنِينَ بِهَا عَلَيْكَ، قَابِلِينَ لَهَا، وَأَتِمِمْهَا عَلَيْنَا اَللَّهُمَّ أَصْلِحْ وُلَاةَ أُمُوْرِنَا، اَللَّهُمَّ وَفِّقْهُمْ لِمَا فِيْهِ صَلَاحُهُمْ وَصَلَاحُ اْلإِسْلَامِ وَالْمُسْلِمِيْنَ، اَللَّهُمَّ أَعِنْهُمْ عَلَى الْقِيَامِ بِمَهَامِهِمْ كَمَا أَمَرْتَهُمْ يَا رَبَّ الْعَالَمِيْنَ. اَللَّهُمَّ أَبْعِدْ عَنْهُمْ بِطَانَةَ السُّوْءِ وَالْمُفْسِدِيْنَ وَقَرِّبْ إِلَيْهِمْ أَهْلَ الْخَيْرِ وَالنَّاصِحِيْنَ يَا رَبَّ الْعَالَمِيْنَ اَللَّهُمَّ أَصْلِحْ وُلَاةَ أُمُوْرِ الْمُسْلِمِيْنَ فِيْ كُلِّ مَكَانٍ رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِيْنَ إِمَامًا رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ وَصَلَّى اللهُ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ و َمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدّيْن وَآخِرُ دَعْوَانَا أَنِ الْحَمْدُ لله رَبِّ الْعَالَمِيْنَ — Selamat Hari Raya Idul Adha Taqabbalallahu minna wa minkum shiyamanaa wa shiyamakum, kullu ‘aamin wa antum bi kheir, minal ‘aidin wal faizin   Download naskah Khutbah Idul Adha: Belajar dari Ibadah Haji dan Qurban   Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Tagshaji qurban

Khutbah Idul Adha: Belajar dari Ibadah Qurban dan Haji

Kita bisa menarik pelajaran dari ibadah haji dan qurban berikut ini. Baca dari naskah khutbah Idul Adha berikut ini.   Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal, S.T., M.Sc. (Pimpinan Pesantren Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul)   الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي هَدَانَا لِهَذَا وَمَا كُنَّا لِنَهْتَدِيَ لَوْلَا أَنْ هَدَانَا اللَّهُ لَقَدْ جَاءَتْ رُسُلُ رَبِّنَا بِالْحَقِّ وَنُودُوا أَنْ تِلْكُمُ الْجَنَّةُ أُورِثْتُمُوهَا بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُونَ أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّاللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّداً عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ. اَللَّهُمّ صَلّ وَسَلّمْ عَلى سيدنا مُحَمّدٍ وَعَلى آلِهِ وِأَصْحَابِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدّيْن يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَقُولُوا قَوْلًا سَدِيدًا يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَمَنْ يُطِعِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيمًا  أَمَّا بَعْدُ اللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ وَللهِ الحَمْدُ Allahu akbar, Allahu akbar, laa ilaaha illallah wallahu akbar. Allahu akbar walillahil hamd. (artinya: Allah Maha Besar, Allah Maha Besar, tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Allah dan Allah Maha Besar. Allah Maha Besar, segala puji bagi-Nya). Amma ba’du …   Ma’asyiral muslimin jama’ah shalat ‘Ied yang semoga senantiasa dirahmati oleh Allah Ta’ala, Kita bersyukur pada Allah atas nikmat dan karunia yang telah Allah berikan pada kita. Allah masih memberikan kita nikmat sehat, umur panjang serta kesempatan untuk menghadiri shalat Idul Adha pada tahun ini. Mudah-mudahan kita dapat mensyukuri nikmat-nikmat yang ada dengan meningkatkan ketakwaan pada Allah Ta’ala. Shalawat dan salam semoga tercurah kepada junjungan kita, Nabi besar, Nabi agung, Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai panutan dan suri tauladan kita, begitu pula pada keluarga dan sahabatnya serta yang mengikuti beliau dengan baik hingga akhir zaman. اللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ وَللهِ الحَمْدُ   Ma’asyiral muslimin rahimanii wa rahimakumullah, Ada dua ibadah yang kita temui pada perayaan Idul Adha, yaitu ibadah qurban dan ibadah haji. Ada beberapa hal yang bisa kita gali dari ibadah qurban yang kita jalankan tahun ini, juga ada beberapa pelajaran dari ibadah haji yang dijalankan oleh saudara-saudara kita di tanah suci. Di khutbah Idul Adha kali ini, kami akan menyebutkan lima pelajaran dari dua ibadah tersebut. 1- Belajar untuk ikhlas   Dari ibadah qurban yang dituntut adalah keikhlasan dan ketakwaan, itulah yang dapat menggapai ridha Allah. Daging dan darah itu bukanlah yang dituntut, namun dari keikhlasan dalam berqurban. Allah Ta’ala berfirman, لَنْ يَنَالَ اللَّهَ لُحُومُهَا وَلَا دِمَاؤُهَا وَلَكِنْ يَنَالُهُ التَّقْوَى مِنْكُمْ “Daging-daging unta dan darahnya itu sekali-kali tidak dapat mencapai (keridhaan) Allah, tetapi ketakwaan dari kamulah yang dapat mencapainya.” (QS. Al-Hajj: 37) Untuk ibadah haji pun demikian, kita diperintahkan untuk ikhlas, bukan cari gelar dan cari sanjungan. Dari Abu Hurairah, ia berkata bahwa ia mendengar Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ حَجَّ لِلَّهِ فَلَمْ يَرْفُثْ وَلَمْ يَفْسُقْ رَجَعَ كَيَوْمِ وَلَدَتْهُ أُمُّهُ “Siapa yang berhaji karena Allah lalu tidak berkata-kata seronok dan tidak berbuat kefasikan maka dia pulang ke negerinya sebagaimana ketika dilahirkan oleh ibunya.” (HR. Bukhari, no. 1521). Ini berarti berqurban dan berhaji bukanlah ajang untuk pamer amalan dan kekayaan, atau riya’.   اللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ وَللهِ الحَمْدُ 2- Belajar untuk mengikuti tuntunan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam   Dalam berqurban ada aturan atau ketentuan yang mesti dipenuhi. Misalnya, mesti dihindari cacat yang membuat tidak sah (buta sebelah, sakit yang jelas, pincang, atau sangat kurus) dan cacat yang dikatakan makruh (seperti sobeknya telinga, keringnya air susu, ekor yang terputus). Umur hewan qurban harus masuk dalam kriteria yaitu hewan musinnah, untuk kambing minimal 1 tahun dan sapi minimal dua tahun. Waktu penyembelihan pun harus sesuai tuntunan dilakukan setelah shalat Idul Adha, tidak boleh sebelumnya. Kemudian dalam penyaluran hasil qurban, jangan sampai ada maksud untuk mencari keuntungan seperti dengan menjual kulit atau memberi upah pada tukang jagal dari sebagian hasil qurban. Jika ketentuan di atas dilanggar di mana ketentuan tersebut merupakan syarat, hewan yang disembelih tidaklah disebut qurban, namun disebut daging biasa. Al Bara’ bin ‘Azib radhiyallahu ‘anhu menuturkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyampaikan khutbah kepada para sahabat pada hari Idul Adha setelah mengerjakan shalat Idul Adha. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ صَلَّى صَلاَتَنَا وَنَسَكَ نُسُكَنَا فَقَدْ أَصَابَ النُّسُكَ ، وَمَنْ نَسَكَ قَبْلَ الصَّلاَةِ فَإِنَّهُ قَبْلَ الصَّلاَةِ ، وَلاَ نُسُكَ لَهُ “Siapa yang shalat seperti shalat kami dan menyembelih kurban seperti kurban kami, maka ia telah mendapatkan pahala kurban. Barangsiapa yang berkurban sebelum shalat Idul Adha, maka itu hanyalah sembelihan yang ada sebelum shalat dan tidak teranggap sebagai kurban.” Abu Burdah yang merupakan paman dari Al Bara’ bin ‘Azib dari jalur ibunya berkata, يَا رَسُولَ اللَّهِ ، فَإِنِّى نَسَكْتُ شَاتِى قَبْلَ الصَّلاَةِ ، وَعَرَفْتُ أَنَّ الْيَوْمَ يَوْمُ أَكْلٍ وَشُرْبٍ ، وَأَحْبَبْتُ أَنْ تَكُونَ شَاتِى أَوَّلَ مَا يُذْبَحُ فِى بَيْتِى ، فَذَبَحْتُ شَاتِى وَتَغَدَّيْتُ قَبْلَ أَنْ آتِىَ الصَّلاَةَ “Wahai Rasulullah, aku telah menyembelih kambingku sebelum shalat Idul Adha. Aku tahu bahwa hari itu adalah hari untuk makan dan minum. Aku senang jika kambingku adalah binatang yang pertama kali disembelih di rumahku. Oleh karena itu, aku menyembelihnya dan aku sarapan dengannya sebelum aku shalat Idul Adha.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun berkata, شَاتُكَ شَاةُ لَحْمٍ “Kambingmu hanyalah kambing biasa (yang dimakan dagingnya, bukan kambing kurban).” (HR. Bukhari no. 955) Begitu pula dalam ibadah haji hendaklah sesuai tuntunan, tidak bisa kita beribadah asal-asalan. Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لِتَأْخُذُوا مَنَاسِكَكُمْ فَإِنِّى لاَ أَدْرِى لَعَلِّى لاَ أَحُجُّ بَعْدَ حَجَّتِى هَذِهِ “Ambillah dariku manasik-manasik kalian, karena sesungguhnya aku tidak mengetahui, mungkin saja aku tidak berhaji setelah hajiku ini.” (HR. Muslim no. 1297, dari Jabir). Ini menunjukkan bahwa ibadah qurban dan haji serta ibadah lainnya mesti didasari ilmu. Jika tidak, maka sia-sialah ibadah tersebut.   اللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ وَللهِ الحَمْدُ   3- Belajar untuk sedekah harta   Dalam ibadah qurban, kita diperintahkan untuk belajar bersedekah, begitu pula haji. Karena saat itu, hartalah yang banyak diqurbankan. Apakah benar kita mampu mengorbankannya? Padahal watak manusia sangat cinta sekali pada harta. Ingatlah, harta semakin dikeluarkan dalam jalan kebaikan dan ketaatan akan semakin berkah. Sehingga jangan pelit untuk bersedekah karena tidak pernah kita temui pada orang yang berqurban dan berhaji yang mengorbankan jutaan hartanya jadi bangkrut. Ingat Allah Ta’ala berfirman, وَمَا أَنْفَقْتُمْ مِنْ شَيْءٍ فَهُوَ يُخْلِفُهُ وَهُوَ خَيْرُ الرَّازِقِينَ “Dan barang apa saja yang kamu nafkahkan, maka Allah akan menggantinya dan Dia-lah Pemberi rezki yang sebaik-baiknya.” (QS. Saba’: 39). Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda pula, مَا نَقَصَتْ صَدَقَةٌ مِنْ مَالٍ “Sedekah tidaklah mengurangi harta.” (HR. Muslim, no. 2588; dari Abu Hurairah) Imam Nawawi berkata, “Kekurangan harta bisa ditutup dengan keberkahannya atau ditutup dengan pahala di sisi Allah.” (Syarh Shahih Muslim, 16: 128).   اللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ وَللهِ الحَمْدُ   4- Belajar untuk meninggalkan larangan walau sementara waktu   Dalam ibadah qurban ada larangan bagi shahibul qurban yang mesti ia jalankan ketika telah masuk 1 Dzulhijjah hingga hewan qurban miliknya disembelih. Walaupun hikmah dari larangan ini tidak dinashkan atau tidak disebutkan dalam dalil, namun tetap mesti dijalankan karena sifat seorang muslim adalah sami’na wa atho’na, yaitu patuh dan taat. Dari Ummu Salamah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا رَأَيْتُمْ هِلاَلَ ذِى الْحِجَّةِ وَأَرَادَ أَحَدُكُمْ أَنْ يُضَحِّىَ فَلْيُمْسِكْ عَنْ شَعْرِهِ وَأَظْفَارِهِ “Jika kalian telah menyaksikan hilal Dzulhijjah (maksudnya telah memasuki 1 Dzulhijjah, -pen) dan kalian ingin berqurban, maka hendaklah shohibul qurban tidak memotong rambut dan kukunya.” (HR. Muslim no. 1977). Lebih-lebih lagi dalam ibadah haji dan umrah, saat berihram jamaah tidak diperkenankan mengenakan wewangian, memotong rambut dan kuku, mengenakan baju atau celana yang membentuk lekuk tubuh (bagi pria), tidak boleh menutup kepala serta tidak boleh mencumbu istri hingga menyetubuhinya. Dari ‘Abdullah bin ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata bahwa ada seseorang yang berkata pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, يَا رَسُولَ اللَّهِ مَا يَلْبَسُ الْمُحْرِمُ مِنَ الثِّيَابِ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – « لاَ يَلْبَسُ الْقُمُصَ وَلاَ الْعَمَائِمَ وَلاَ السَّرَاوِيلاَتِ وَلاَ الْبَرَانِسَ وَلاَ الْخِفَافَ ، إِلاَّ أَحَدٌ لاَ يَجِدُ نَعْلَيْنِ فَلْيَلْبَسْ خُفَّيْنِ ، وَلْيَقْطَعْهُمَا أَسْفَلَ مِنَ الْكَعْبَيْنِ ، وَلاَ تَلْبَسُوا مِنَ الثِّيَابِ شَيْئًا مَسَّهُ الزَّعْفَرَانُ أَوْ وَرْسٌ » “Wahai Rasulullah, bagaimanakah pakaian yang seharusnya dikenakan oleh orang yang sedang berihram (haji atau umrah, -pen)?” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidak boleh mengenakan kemeja, sorban, celana panjang kopiah dan sepatu, kecuali bagi yang tidak mendapatkan sandal, maka dia boleh mengenakan sepatu. Hendaknya dia potong sepatunya tersebut hingga di bawah kedua mata kakinya. Hendaknya dia tidak memakai pakaian yang diberi za’faran dan wars (sejenis wewangian, -pen).” (HR. Bukhari no. 1542) Larangan di atas adalah ujian apakah kita mampu menahan diri dari larangan walau sementara waktu. Bagaimana lagi untuk waktu yang lama?   اللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ وَللهِ الحَمْدُ   5- Belajar untuk rajin berdzikir   Dalam ibadah qurban diwajibkan membaca bismillah dan disunnahkan untuk bertakbir saat menyembelih qurban. Dari Anas radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, ضَحَّى النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – بِكَبْشَيْنِ أَمْلَحَيْنِ ، فَرَأَيْتُهُ وَاضِعًا قَدَمَهُ عَلَى صِفَاحِهِمَا يُسَمِّى وَيُكَبِّرُ ، فَذَبَحَهُمَا بِيَدِهِ . “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah berqurban (pada Idul Adha) dengan dua kambing yang gemuk. Aku melihat beliau menginjak kakinya di pangkal leher dua kambing itu. Lalu beliau membaca bismillah dan bertakbir, kemudian beliau menyembelih keduanya dengan tangannya.” (HR. Bukhari, no. 5558) Sejak sepuluh hari pertama Dzulhijjah, kita pun sudah diperintahkan untuk banyak bertakbir. Allah Ta’ala berfirman, وَيَذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ فِي أَيَّامٍ مَعْلُومَاتٍ “Dan supaya mereka menyebut nama Allah pada hari yang telah ditentukan.” (QS. Al Hajj: 28). ‘Ayyam ma’lumaat’ menurut salah satu penafsiran adalah sepuluh hari pertama Dzulhijjah. Dalam ayat lain disebutkan, وَاذْكُرُوا اللَّهَ فِي أَيَّامٍ مَعْدُودَاتٍ فَمَنْ تَعَجَّلَ فِي يَوْمَيْنِ فَلَا إِثْمَ عَلَيْهِ وَمَنْ تَأَخَّرَ فَلَا إِثْمَ عَلَيْهِ لِمَنِ اتَّقَى وَاتَّقُوا اللَّهَ وَاعْلَمُوا أَنَّكُمْ إِلَيْهِ تُحْشَرُونَ “Dan berzikirlah (dengan menyebut) Allah dalam beberapa hari yang terbilang.” (QS. Al Baqarah: 203). Ibnu ‘Umar dan ulama lainnya mengatakan bahwa ayyamul ma’dudat adalah tiga hari tasyriq. Ini menunjukkan adanya perintah berdzikir di hari-hari tasyriq. Imam Bukhari rahimahullah menyebutkan, Ibnu ‘Abbas berkata, “Berdzikirlah kalian pada Allah di hari-hari yang ditentukan yaitu 10 hari pertama Dzulhijah dan juga pada hari-hari tasyriq.” Ibnu ‘Umar dan Abu Hurairah pernah keluar ke pasar pada sepuluh hari pertama Dzulhijah, lalu mereka bertakbir, lantas manusia pun ikut bertakbir. Muhammad bin ‘Ali pun bertakbir setelah shalat sunnah. (Dikeluarkan oleh Bukhari tanpa sanad (mu’allaq), pada Bab “Keutamaan beramal di hari tasyriq”) Ibadah thawaf, sa’i dan melempar jumrah pun dilakukan dalam rangka berdzikir pada Allah. Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّمَا جُعِلَ الطَّوَافُ بِالْبَيْتِ وَبَيْنَ الصَّفَا وَالْمَرْوَةِ وَرَمْىُ الْجِمَارِ لإِقَامَةِ ذِكْرِ اللَّهِ “Sesungguhnya thawaf di Ka’bah, melakukan sa’i antara Shafa dan Marwah dan melempar jumrah adalah bagian dari dzikrullah (dzikir pada Allah).” (HR. Abu Daud, no. 1888; Tirmidzi, no. 902; Ahmad, 6: 46. Imam Tirmidzi mengatakan hadits ini hasan shahih. Syaikh Al-Albani dan Syaikh Syu’aib Al-Arnauth mengatakan bahwa hadits ini dha’if) Di hari-hari tasyriq, kita pun diperintahkan untuk membaca doa sapu jagad. Allah Ta’ala berfirman, فَإِذَا قَضَيْتُمْ مَنَاسِكَكُمْ فَاذْكُرُوا اللَّهَ كَذِكْرِكُمْ آبَاءَكُمْ أَوْ أَشَدَّ ذِكْرًا فَمِنَ النَّاسِ مَنْ يَقُولُ رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا وَمَا لَهُ فِي الآخِرَةِ مِنْ خَلاقٍ, وَمِنْهُمْ مَنْ يَقُولُ رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ “Apabila kamu telah menyelesaikan ibadah hajimu, maka berzikirlah (dengan menyebut) Allah, sebagaimana kamu menyebut-nyebut (membangga-banggakan) nenek moyangmu, atau (bahkan) berzikirlah lebih banyak dari itu. Maka di antara manusia ada orang yang berdoa: “Ya Tuhan kami, berilah kami (kebaikan) di dunia”, dan tiadalah baginya bahagian (yang menyenangkan) di akhirat. Dan di antara mereka ada orang yang berdoa: “Robbana aatina fid dunya hasanah wa fil akhiroti hasanah wa qina ‘adzaban naar” [Ya Rabb kami, berilah kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat dan peliharalah kami dari siksa neraka].” (QS. Al Baqarah: 200-201) Dari ayat ini kebanyakan ulama salaf menganjurkan membaca do’a “Robbana aatina fid dunya hasanah wa fil akhiroti hasanah wa qina ‘adzaban naar” di hari-hari tasyriq. Sebagaimana hal ini dikatakan oleh ‘Ikrimah dan ‘Atha’. (Lihat Latha-if Al-Ma’arif, hlm. 505-506). Ini semua mengajarkan pada kita untuk rajin berdzikir. عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ بُسْرٍ رضى الله عنه أَنَّ رَجُلاً قَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّ شَرَائِعَ الإِسْلاَمِ قَدْ كَثُرَتْ عَلَىَّ فَأَخْبِرْنِى بِشَىْءٍ أَتَشَبَّثُ بِهِ. قَالَ « لاَ يَزَالُ لِسَانُكَ رَطْبًا مِنْ ذِكْرِ اللَّهِ » Dari ‘Abdullah bin Busr radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa ada seseorang yang berkata pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Wahai Rasulullah, syariat Islam sungguh banyak dan membebani kami. Beritahukanlah padaku suatu amalan yang aku bisa konsisten dengannya. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pun bersabda, “Hendaklah lisanmu tidak berhenti dari berdzikir pada Allah.” (HR. Tirmidzi, no. 3375; Ibnu Majah, no. 3793; Ahmad, 4: 188. Hadits ini shahih menurut Syaikh Al Albani). Mudah-mudahan lima pelajaran di atas berharga bagi kita semua. Marilah kita tutup khutbah ied ini dengan do’a. Moga Allah mengabulkan setiap do’a kita.   اَللَّهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ وَالْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ الأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَاْلأَمْوَاتِ إِنَّكَ سَمِيْعٌ قَرِيْبٌ مُجِيْبُ الدَّعَوَاتِ اللَّهُمَّ إِنَّا نَسْأَلُكَ أَنَّا نَشْهَدُ أَنَّكَ أَنْتَ اللَّهُ لاَ إِلَهَ إِلاَّ أَنْتَ الأَحَدُ الصَّمَدُ الَّذِى لَمْ يَلِدْ وَلَمْ يُولَدْ وَلَمْ يَكُنْ لَهُ كُفُوًا أَحَدٌ رَبَّنَا اغْفِرْ لَنَا وَلِإِخْوَانِنَا الَّذِيْنَ سَبَقُوْنَا بِالْإِيْمَانِ وَلَا تَجْعَلْ فِيْ قُلُوْبِنَا غِلًّا لِلَّذِيْنَ آمَنُوا رَبَّنَا إِنَّكَ رَءُوفٌ رَحِيمٌ اللَّهُمَّ أَلِّفْ بَيْنَ قُلُوبِنَا، وَأَصْلِحْ ذَاتَ بَيْنِنَا، وَاهْدِنَا سُبُلَ السَّلَامِ، وَنَجِّنَا مِنَ الظُّلُمَاتِ إِلَى النُّورِ، وَجَنِّبْنَا الْفَوَاحِشَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ، وَبَارِكْ لَنَا فِي أَسْمَاعِنَا، وَأَبْصَارِنَا، وَقُلُوبِنَا، وَأَزْوَاجِنَا، وَذُرِّيَّاتِنَا، وَتُبْ عَلَيْنَا إِنَّكَ أَنْتَ التَّوَّابُ الرَّحِيمُ، وَاجْعَلْنَا شَاكِرِينَ لِنِعَمِكَ مُثْنِينَ بِهَا عَلَيْكَ، قَابِلِينَ لَهَا، وَأَتِمِمْهَا عَلَيْنَا اَللَّهُمَّ أَصْلِحْ وُلَاةَ أُمُوْرِنَا، اَللَّهُمَّ وَفِّقْهُمْ لِمَا فِيْهِ صَلَاحُهُمْ وَصَلَاحُ اْلإِسْلَامِ وَالْمُسْلِمِيْنَ، اَللَّهُمَّ أَعِنْهُمْ عَلَى الْقِيَامِ بِمَهَامِهِمْ كَمَا أَمَرْتَهُمْ يَا رَبَّ الْعَالَمِيْنَ. اَللَّهُمَّ أَبْعِدْ عَنْهُمْ بِطَانَةَ السُّوْءِ وَالْمُفْسِدِيْنَ وَقَرِّبْ إِلَيْهِمْ أَهْلَ الْخَيْرِ وَالنَّاصِحِيْنَ يَا رَبَّ الْعَالَمِيْنَ اَللَّهُمَّ أَصْلِحْ وُلَاةَ أُمُوْرِ الْمُسْلِمِيْنَ فِيْ كُلِّ مَكَانٍ رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِيْنَ إِمَامًا رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ وَصَلَّى اللهُ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ و َمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدّيْن وَآخِرُ دَعْوَانَا أَنِ الْحَمْدُ لله رَبِّ الْعَالَمِيْنَ — Selamat Hari Raya Idul Adha Taqabbalallahu minna wa minkum shiyamanaa wa shiyamakum, kullu ‘aamin wa antum bi kheir, minal ‘aidin wal faizin   Download naskah Khutbah Idul Adha: Belajar dari Ibadah Haji dan Qurban   Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Tagshaji qurban
Kita bisa menarik pelajaran dari ibadah haji dan qurban berikut ini. Baca dari naskah khutbah Idul Adha berikut ini.   Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal, S.T., M.Sc. (Pimpinan Pesantren Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul)   الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي هَدَانَا لِهَذَا وَمَا كُنَّا لِنَهْتَدِيَ لَوْلَا أَنْ هَدَانَا اللَّهُ لَقَدْ جَاءَتْ رُسُلُ رَبِّنَا بِالْحَقِّ وَنُودُوا أَنْ تِلْكُمُ الْجَنَّةُ أُورِثْتُمُوهَا بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُونَ أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّاللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّداً عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ. اَللَّهُمّ صَلّ وَسَلّمْ عَلى سيدنا مُحَمّدٍ وَعَلى آلِهِ وِأَصْحَابِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدّيْن يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَقُولُوا قَوْلًا سَدِيدًا يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَمَنْ يُطِعِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيمًا  أَمَّا بَعْدُ اللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ وَللهِ الحَمْدُ Allahu akbar, Allahu akbar, laa ilaaha illallah wallahu akbar. Allahu akbar walillahil hamd. (artinya: Allah Maha Besar, Allah Maha Besar, tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Allah dan Allah Maha Besar. Allah Maha Besar, segala puji bagi-Nya). Amma ba’du …   Ma’asyiral muslimin jama’ah shalat ‘Ied yang semoga senantiasa dirahmati oleh Allah Ta’ala, Kita bersyukur pada Allah atas nikmat dan karunia yang telah Allah berikan pada kita. Allah masih memberikan kita nikmat sehat, umur panjang serta kesempatan untuk menghadiri shalat Idul Adha pada tahun ini. Mudah-mudahan kita dapat mensyukuri nikmat-nikmat yang ada dengan meningkatkan ketakwaan pada Allah Ta’ala. Shalawat dan salam semoga tercurah kepada junjungan kita, Nabi besar, Nabi agung, Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai panutan dan suri tauladan kita, begitu pula pada keluarga dan sahabatnya serta yang mengikuti beliau dengan baik hingga akhir zaman. اللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ وَللهِ الحَمْدُ   Ma’asyiral muslimin rahimanii wa rahimakumullah, Ada dua ibadah yang kita temui pada perayaan Idul Adha, yaitu ibadah qurban dan ibadah haji. Ada beberapa hal yang bisa kita gali dari ibadah qurban yang kita jalankan tahun ini, juga ada beberapa pelajaran dari ibadah haji yang dijalankan oleh saudara-saudara kita di tanah suci. Di khutbah Idul Adha kali ini, kami akan menyebutkan lima pelajaran dari dua ibadah tersebut. 1- Belajar untuk ikhlas   Dari ibadah qurban yang dituntut adalah keikhlasan dan ketakwaan, itulah yang dapat menggapai ridha Allah. Daging dan darah itu bukanlah yang dituntut, namun dari keikhlasan dalam berqurban. Allah Ta’ala berfirman, لَنْ يَنَالَ اللَّهَ لُحُومُهَا وَلَا دِمَاؤُهَا وَلَكِنْ يَنَالُهُ التَّقْوَى مِنْكُمْ “Daging-daging unta dan darahnya itu sekali-kali tidak dapat mencapai (keridhaan) Allah, tetapi ketakwaan dari kamulah yang dapat mencapainya.” (QS. Al-Hajj: 37) Untuk ibadah haji pun demikian, kita diperintahkan untuk ikhlas, bukan cari gelar dan cari sanjungan. Dari Abu Hurairah, ia berkata bahwa ia mendengar Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ حَجَّ لِلَّهِ فَلَمْ يَرْفُثْ وَلَمْ يَفْسُقْ رَجَعَ كَيَوْمِ وَلَدَتْهُ أُمُّهُ “Siapa yang berhaji karena Allah lalu tidak berkata-kata seronok dan tidak berbuat kefasikan maka dia pulang ke negerinya sebagaimana ketika dilahirkan oleh ibunya.” (HR. Bukhari, no. 1521). Ini berarti berqurban dan berhaji bukanlah ajang untuk pamer amalan dan kekayaan, atau riya’.   اللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ وَللهِ الحَمْدُ 2- Belajar untuk mengikuti tuntunan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam   Dalam berqurban ada aturan atau ketentuan yang mesti dipenuhi. Misalnya, mesti dihindari cacat yang membuat tidak sah (buta sebelah, sakit yang jelas, pincang, atau sangat kurus) dan cacat yang dikatakan makruh (seperti sobeknya telinga, keringnya air susu, ekor yang terputus). Umur hewan qurban harus masuk dalam kriteria yaitu hewan musinnah, untuk kambing minimal 1 tahun dan sapi minimal dua tahun. Waktu penyembelihan pun harus sesuai tuntunan dilakukan setelah shalat Idul Adha, tidak boleh sebelumnya. Kemudian dalam penyaluran hasil qurban, jangan sampai ada maksud untuk mencari keuntungan seperti dengan menjual kulit atau memberi upah pada tukang jagal dari sebagian hasil qurban. Jika ketentuan di atas dilanggar di mana ketentuan tersebut merupakan syarat, hewan yang disembelih tidaklah disebut qurban, namun disebut daging biasa. Al Bara’ bin ‘Azib radhiyallahu ‘anhu menuturkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyampaikan khutbah kepada para sahabat pada hari Idul Adha setelah mengerjakan shalat Idul Adha. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ صَلَّى صَلاَتَنَا وَنَسَكَ نُسُكَنَا فَقَدْ أَصَابَ النُّسُكَ ، وَمَنْ نَسَكَ قَبْلَ الصَّلاَةِ فَإِنَّهُ قَبْلَ الصَّلاَةِ ، وَلاَ نُسُكَ لَهُ “Siapa yang shalat seperti shalat kami dan menyembelih kurban seperti kurban kami, maka ia telah mendapatkan pahala kurban. Barangsiapa yang berkurban sebelum shalat Idul Adha, maka itu hanyalah sembelihan yang ada sebelum shalat dan tidak teranggap sebagai kurban.” Abu Burdah yang merupakan paman dari Al Bara’ bin ‘Azib dari jalur ibunya berkata, يَا رَسُولَ اللَّهِ ، فَإِنِّى نَسَكْتُ شَاتِى قَبْلَ الصَّلاَةِ ، وَعَرَفْتُ أَنَّ الْيَوْمَ يَوْمُ أَكْلٍ وَشُرْبٍ ، وَأَحْبَبْتُ أَنْ تَكُونَ شَاتِى أَوَّلَ مَا يُذْبَحُ فِى بَيْتِى ، فَذَبَحْتُ شَاتِى وَتَغَدَّيْتُ قَبْلَ أَنْ آتِىَ الصَّلاَةَ “Wahai Rasulullah, aku telah menyembelih kambingku sebelum shalat Idul Adha. Aku tahu bahwa hari itu adalah hari untuk makan dan minum. Aku senang jika kambingku adalah binatang yang pertama kali disembelih di rumahku. Oleh karena itu, aku menyembelihnya dan aku sarapan dengannya sebelum aku shalat Idul Adha.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun berkata, شَاتُكَ شَاةُ لَحْمٍ “Kambingmu hanyalah kambing biasa (yang dimakan dagingnya, bukan kambing kurban).” (HR. Bukhari no. 955) Begitu pula dalam ibadah haji hendaklah sesuai tuntunan, tidak bisa kita beribadah asal-asalan. Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لِتَأْخُذُوا مَنَاسِكَكُمْ فَإِنِّى لاَ أَدْرِى لَعَلِّى لاَ أَحُجُّ بَعْدَ حَجَّتِى هَذِهِ “Ambillah dariku manasik-manasik kalian, karena sesungguhnya aku tidak mengetahui, mungkin saja aku tidak berhaji setelah hajiku ini.” (HR. Muslim no. 1297, dari Jabir). Ini menunjukkan bahwa ibadah qurban dan haji serta ibadah lainnya mesti didasari ilmu. Jika tidak, maka sia-sialah ibadah tersebut.   اللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ وَللهِ الحَمْدُ   3- Belajar untuk sedekah harta   Dalam ibadah qurban, kita diperintahkan untuk belajar bersedekah, begitu pula haji. Karena saat itu, hartalah yang banyak diqurbankan. Apakah benar kita mampu mengorbankannya? Padahal watak manusia sangat cinta sekali pada harta. Ingatlah, harta semakin dikeluarkan dalam jalan kebaikan dan ketaatan akan semakin berkah. Sehingga jangan pelit untuk bersedekah karena tidak pernah kita temui pada orang yang berqurban dan berhaji yang mengorbankan jutaan hartanya jadi bangkrut. Ingat Allah Ta’ala berfirman, وَمَا أَنْفَقْتُمْ مِنْ شَيْءٍ فَهُوَ يُخْلِفُهُ وَهُوَ خَيْرُ الرَّازِقِينَ “Dan barang apa saja yang kamu nafkahkan, maka Allah akan menggantinya dan Dia-lah Pemberi rezki yang sebaik-baiknya.” (QS. Saba’: 39). Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda pula, مَا نَقَصَتْ صَدَقَةٌ مِنْ مَالٍ “Sedekah tidaklah mengurangi harta.” (HR. Muslim, no. 2588; dari Abu Hurairah) Imam Nawawi berkata, “Kekurangan harta bisa ditutup dengan keberkahannya atau ditutup dengan pahala di sisi Allah.” (Syarh Shahih Muslim, 16: 128).   اللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ وَللهِ الحَمْدُ   4- Belajar untuk meninggalkan larangan walau sementara waktu   Dalam ibadah qurban ada larangan bagi shahibul qurban yang mesti ia jalankan ketika telah masuk 1 Dzulhijjah hingga hewan qurban miliknya disembelih. Walaupun hikmah dari larangan ini tidak dinashkan atau tidak disebutkan dalam dalil, namun tetap mesti dijalankan karena sifat seorang muslim adalah sami’na wa atho’na, yaitu patuh dan taat. Dari Ummu Salamah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا رَأَيْتُمْ هِلاَلَ ذِى الْحِجَّةِ وَأَرَادَ أَحَدُكُمْ أَنْ يُضَحِّىَ فَلْيُمْسِكْ عَنْ شَعْرِهِ وَأَظْفَارِهِ “Jika kalian telah menyaksikan hilal Dzulhijjah (maksudnya telah memasuki 1 Dzulhijjah, -pen) dan kalian ingin berqurban, maka hendaklah shohibul qurban tidak memotong rambut dan kukunya.” (HR. Muslim no. 1977). Lebih-lebih lagi dalam ibadah haji dan umrah, saat berihram jamaah tidak diperkenankan mengenakan wewangian, memotong rambut dan kuku, mengenakan baju atau celana yang membentuk lekuk tubuh (bagi pria), tidak boleh menutup kepala serta tidak boleh mencumbu istri hingga menyetubuhinya. Dari ‘Abdullah bin ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata bahwa ada seseorang yang berkata pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, يَا رَسُولَ اللَّهِ مَا يَلْبَسُ الْمُحْرِمُ مِنَ الثِّيَابِ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – « لاَ يَلْبَسُ الْقُمُصَ وَلاَ الْعَمَائِمَ وَلاَ السَّرَاوِيلاَتِ وَلاَ الْبَرَانِسَ وَلاَ الْخِفَافَ ، إِلاَّ أَحَدٌ لاَ يَجِدُ نَعْلَيْنِ فَلْيَلْبَسْ خُفَّيْنِ ، وَلْيَقْطَعْهُمَا أَسْفَلَ مِنَ الْكَعْبَيْنِ ، وَلاَ تَلْبَسُوا مِنَ الثِّيَابِ شَيْئًا مَسَّهُ الزَّعْفَرَانُ أَوْ وَرْسٌ » “Wahai Rasulullah, bagaimanakah pakaian yang seharusnya dikenakan oleh orang yang sedang berihram (haji atau umrah, -pen)?” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidak boleh mengenakan kemeja, sorban, celana panjang kopiah dan sepatu, kecuali bagi yang tidak mendapatkan sandal, maka dia boleh mengenakan sepatu. Hendaknya dia potong sepatunya tersebut hingga di bawah kedua mata kakinya. Hendaknya dia tidak memakai pakaian yang diberi za’faran dan wars (sejenis wewangian, -pen).” (HR. Bukhari no. 1542) Larangan di atas adalah ujian apakah kita mampu menahan diri dari larangan walau sementara waktu. Bagaimana lagi untuk waktu yang lama?   اللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ وَللهِ الحَمْدُ   5- Belajar untuk rajin berdzikir   Dalam ibadah qurban diwajibkan membaca bismillah dan disunnahkan untuk bertakbir saat menyembelih qurban. Dari Anas radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, ضَحَّى النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – بِكَبْشَيْنِ أَمْلَحَيْنِ ، فَرَأَيْتُهُ وَاضِعًا قَدَمَهُ عَلَى صِفَاحِهِمَا يُسَمِّى وَيُكَبِّرُ ، فَذَبَحَهُمَا بِيَدِهِ . “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah berqurban (pada Idul Adha) dengan dua kambing yang gemuk. Aku melihat beliau menginjak kakinya di pangkal leher dua kambing itu. Lalu beliau membaca bismillah dan bertakbir, kemudian beliau menyembelih keduanya dengan tangannya.” (HR. Bukhari, no. 5558) Sejak sepuluh hari pertama Dzulhijjah, kita pun sudah diperintahkan untuk banyak bertakbir. Allah Ta’ala berfirman, وَيَذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ فِي أَيَّامٍ مَعْلُومَاتٍ “Dan supaya mereka menyebut nama Allah pada hari yang telah ditentukan.” (QS. Al Hajj: 28). ‘Ayyam ma’lumaat’ menurut salah satu penafsiran adalah sepuluh hari pertama Dzulhijjah. Dalam ayat lain disebutkan, وَاذْكُرُوا اللَّهَ فِي أَيَّامٍ مَعْدُودَاتٍ فَمَنْ تَعَجَّلَ فِي يَوْمَيْنِ فَلَا إِثْمَ عَلَيْهِ وَمَنْ تَأَخَّرَ فَلَا إِثْمَ عَلَيْهِ لِمَنِ اتَّقَى وَاتَّقُوا اللَّهَ وَاعْلَمُوا أَنَّكُمْ إِلَيْهِ تُحْشَرُونَ “Dan berzikirlah (dengan menyebut) Allah dalam beberapa hari yang terbilang.” (QS. Al Baqarah: 203). Ibnu ‘Umar dan ulama lainnya mengatakan bahwa ayyamul ma’dudat adalah tiga hari tasyriq. Ini menunjukkan adanya perintah berdzikir di hari-hari tasyriq. Imam Bukhari rahimahullah menyebutkan, Ibnu ‘Abbas berkata, “Berdzikirlah kalian pada Allah di hari-hari yang ditentukan yaitu 10 hari pertama Dzulhijah dan juga pada hari-hari tasyriq.” Ibnu ‘Umar dan Abu Hurairah pernah keluar ke pasar pada sepuluh hari pertama Dzulhijah, lalu mereka bertakbir, lantas manusia pun ikut bertakbir. Muhammad bin ‘Ali pun bertakbir setelah shalat sunnah. (Dikeluarkan oleh Bukhari tanpa sanad (mu’allaq), pada Bab “Keutamaan beramal di hari tasyriq”) Ibadah thawaf, sa’i dan melempar jumrah pun dilakukan dalam rangka berdzikir pada Allah. Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّمَا جُعِلَ الطَّوَافُ بِالْبَيْتِ وَبَيْنَ الصَّفَا وَالْمَرْوَةِ وَرَمْىُ الْجِمَارِ لإِقَامَةِ ذِكْرِ اللَّهِ “Sesungguhnya thawaf di Ka’bah, melakukan sa’i antara Shafa dan Marwah dan melempar jumrah adalah bagian dari dzikrullah (dzikir pada Allah).” (HR. Abu Daud, no. 1888; Tirmidzi, no. 902; Ahmad, 6: 46. Imam Tirmidzi mengatakan hadits ini hasan shahih. Syaikh Al-Albani dan Syaikh Syu’aib Al-Arnauth mengatakan bahwa hadits ini dha’if) Di hari-hari tasyriq, kita pun diperintahkan untuk membaca doa sapu jagad. Allah Ta’ala berfirman, فَإِذَا قَضَيْتُمْ مَنَاسِكَكُمْ فَاذْكُرُوا اللَّهَ كَذِكْرِكُمْ آبَاءَكُمْ أَوْ أَشَدَّ ذِكْرًا فَمِنَ النَّاسِ مَنْ يَقُولُ رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا وَمَا لَهُ فِي الآخِرَةِ مِنْ خَلاقٍ, وَمِنْهُمْ مَنْ يَقُولُ رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ “Apabila kamu telah menyelesaikan ibadah hajimu, maka berzikirlah (dengan menyebut) Allah, sebagaimana kamu menyebut-nyebut (membangga-banggakan) nenek moyangmu, atau (bahkan) berzikirlah lebih banyak dari itu. Maka di antara manusia ada orang yang berdoa: “Ya Tuhan kami, berilah kami (kebaikan) di dunia”, dan tiadalah baginya bahagian (yang menyenangkan) di akhirat. Dan di antara mereka ada orang yang berdoa: “Robbana aatina fid dunya hasanah wa fil akhiroti hasanah wa qina ‘adzaban naar” [Ya Rabb kami, berilah kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat dan peliharalah kami dari siksa neraka].” (QS. Al Baqarah: 200-201) Dari ayat ini kebanyakan ulama salaf menganjurkan membaca do’a “Robbana aatina fid dunya hasanah wa fil akhiroti hasanah wa qina ‘adzaban naar” di hari-hari tasyriq. Sebagaimana hal ini dikatakan oleh ‘Ikrimah dan ‘Atha’. (Lihat Latha-if Al-Ma’arif, hlm. 505-506). Ini semua mengajarkan pada kita untuk rajin berdzikir. عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ بُسْرٍ رضى الله عنه أَنَّ رَجُلاً قَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّ شَرَائِعَ الإِسْلاَمِ قَدْ كَثُرَتْ عَلَىَّ فَأَخْبِرْنِى بِشَىْءٍ أَتَشَبَّثُ بِهِ. قَالَ « لاَ يَزَالُ لِسَانُكَ رَطْبًا مِنْ ذِكْرِ اللَّهِ » Dari ‘Abdullah bin Busr radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa ada seseorang yang berkata pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Wahai Rasulullah, syariat Islam sungguh banyak dan membebani kami. Beritahukanlah padaku suatu amalan yang aku bisa konsisten dengannya. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pun bersabda, “Hendaklah lisanmu tidak berhenti dari berdzikir pada Allah.” (HR. Tirmidzi, no. 3375; Ibnu Majah, no. 3793; Ahmad, 4: 188. Hadits ini shahih menurut Syaikh Al Albani). Mudah-mudahan lima pelajaran di atas berharga bagi kita semua. Marilah kita tutup khutbah ied ini dengan do’a. Moga Allah mengabulkan setiap do’a kita.   اَللَّهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ وَالْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ الأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَاْلأَمْوَاتِ إِنَّكَ سَمِيْعٌ قَرِيْبٌ مُجِيْبُ الدَّعَوَاتِ اللَّهُمَّ إِنَّا نَسْأَلُكَ أَنَّا نَشْهَدُ أَنَّكَ أَنْتَ اللَّهُ لاَ إِلَهَ إِلاَّ أَنْتَ الأَحَدُ الصَّمَدُ الَّذِى لَمْ يَلِدْ وَلَمْ يُولَدْ وَلَمْ يَكُنْ لَهُ كُفُوًا أَحَدٌ رَبَّنَا اغْفِرْ لَنَا وَلِإِخْوَانِنَا الَّذِيْنَ سَبَقُوْنَا بِالْإِيْمَانِ وَلَا تَجْعَلْ فِيْ قُلُوْبِنَا غِلًّا لِلَّذِيْنَ آمَنُوا رَبَّنَا إِنَّكَ رَءُوفٌ رَحِيمٌ اللَّهُمَّ أَلِّفْ بَيْنَ قُلُوبِنَا، وَأَصْلِحْ ذَاتَ بَيْنِنَا، وَاهْدِنَا سُبُلَ السَّلَامِ، وَنَجِّنَا مِنَ الظُّلُمَاتِ إِلَى النُّورِ، وَجَنِّبْنَا الْفَوَاحِشَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ، وَبَارِكْ لَنَا فِي أَسْمَاعِنَا، وَأَبْصَارِنَا، وَقُلُوبِنَا، وَأَزْوَاجِنَا، وَذُرِّيَّاتِنَا، وَتُبْ عَلَيْنَا إِنَّكَ أَنْتَ التَّوَّابُ الرَّحِيمُ، وَاجْعَلْنَا شَاكِرِينَ لِنِعَمِكَ مُثْنِينَ بِهَا عَلَيْكَ، قَابِلِينَ لَهَا، وَأَتِمِمْهَا عَلَيْنَا اَللَّهُمَّ أَصْلِحْ وُلَاةَ أُمُوْرِنَا، اَللَّهُمَّ وَفِّقْهُمْ لِمَا فِيْهِ صَلَاحُهُمْ وَصَلَاحُ اْلإِسْلَامِ وَالْمُسْلِمِيْنَ، اَللَّهُمَّ أَعِنْهُمْ عَلَى الْقِيَامِ بِمَهَامِهِمْ كَمَا أَمَرْتَهُمْ يَا رَبَّ الْعَالَمِيْنَ. اَللَّهُمَّ أَبْعِدْ عَنْهُمْ بِطَانَةَ السُّوْءِ وَالْمُفْسِدِيْنَ وَقَرِّبْ إِلَيْهِمْ أَهْلَ الْخَيْرِ وَالنَّاصِحِيْنَ يَا رَبَّ الْعَالَمِيْنَ اَللَّهُمَّ أَصْلِحْ وُلَاةَ أُمُوْرِ الْمُسْلِمِيْنَ فِيْ كُلِّ مَكَانٍ رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِيْنَ إِمَامًا رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ وَصَلَّى اللهُ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ و َمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدّيْن وَآخِرُ دَعْوَانَا أَنِ الْحَمْدُ لله رَبِّ الْعَالَمِيْنَ — Selamat Hari Raya Idul Adha Taqabbalallahu minna wa minkum shiyamanaa wa shiyamakum, kullu ‘aamin wa antum bi kheir, minal ‘aidin wal faizin   Download naskah Khutbah Idul Adha: Belajar dari Ibadah Haji dan Qurban   Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Tagshaji qurban


Kita bisa menarik pelajaran dari ibadah haji dan qurban berikut ini. Baca dari naskah khutbah Idul Adha berikut ini.   Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal, S.T., M.Sc. (Pimpinan Pesantren Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul)   الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي هَدَانَا لِهَذَا وَمَا كُنَّا لِنَهْتَدِيَ لَوْلَا أَنْ هَدَانَا اللَّهُ لَقَدْ جَاءَتْ رُسُلُ رَبِّنَا بِالْحَقِّ وَنُودُوا أَنْ تِلْكُمُ الْجَنَّةُ أُورِثْتُمُوهَا بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُونَ أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّاللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّداً عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ. اَللَّهُمّ صَلّ وَسَلّمْ عَلى سيدنا مُحَمّدٍ وَعَلى آلِهِ وِأَصْحَابِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدّيْن يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَقُولُوا قَوْلًا سَدِيدًا يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَمَنْ يُطِعِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيمًا  أَمَّا بَعْدُ اللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ وَللهِ الحَمْدُ Allahu akbar, Allahu akbar, laa ilaaha illallah wallahu akbar. Allahu akbar walillahil hamd. (artinya: Allah Maha Besar, Allah Maha Besar, tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Allah dan Allah Maha Besar. Allah Maha Besar, segala puji bagi-Nya). Amma ba’du …   Ma’asyiral muslimin jama’ah shalat ‘Ied yang semoga senantiasa dirahmati oleh Allah Ta’ala, Kita bersyukur pada Allah atas nikmat dan karunia yang telah Allah berikan pada kita. Allah masih memberikan kita nikmat sehat, umur panjang serta kesempatan untuk menghadiri shalat Idul Adha pada tahun ini. Mudah-mudahan kita dapat mensyukuri nikmat-nikmat yang ada dengan meningkatkan ketakwaan pada Allah Ta’ala. Shalawat dan salam semoga tercurah kepada junjungan kita, Nabi besar, Nabi agung, Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai panutan dan suri tauladan kita, begitu pula pada keluarga dan sahabatnya serta yang mengikuti beliau dengan baik hingga akhir zaman. اللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ وَللهِ الحَمْدُ   Ma’asyiral muslimin rahimanii wa rahimakumullah, Ada dua ibadah yang kita temui pada perayaan Idul Adha, yaitu ibadah qurban dan ibadah haji. Ada beberapa hal yang bisa kita gali dari ibadah qurban yang kita jalankan tahun ini, juga ada beberapa pelajaran dari ibadah haji yang dijalankan oleh saudara-saudara kita di tanah suci. Di khutbah Idul Adha kali ini, kami akan menyebutkan lima pelajaran dari dua ibadah tersebut. 1- Belajar untuk ikhlas   Dari ibadah qurban yang dituntut adalah keikhlasan dan ketakwaan, itulah yang dapat menggapai ridha Allah. Daging dan darah itu bukanlah yang dituntut, namun dari keikhlasan dalam berqurban. Allah Ta’ala berfirman, لَنْ يَنَالَ اللَّهَ لُحُومُهَا وَلَا دِمَاؤُهَا وَلَكِنْ يَنَالُهُ التَّقْوَى مِنْكُمْ “Daging-daging unta dan darahnya itu sekali-kali tidak dapat mencapai (keridhaan) Allah, tetapi ketakwaan dari kamulah yang dapat mencapainya.” (QS. Al-Hajj: 37) Untuk ibadah haji pun demikian, kita diperintahkan untuk ikhlas, bukan cari gelar dan cari sanjungan. Dari Abu Hurairah, ia berkata bahwa ia mendengar Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ حَجَّ لِلَّهِ فَلَمْ يَرْفُثْ وَلَمْ يَفْسُقْ رَجَعَ كَيَوْمِ وَلَدَتْهُ أُمُّهُ “Siapa yang berhaji karena Allah lalu tidak berkata-kata seronok dan tidak berbuat kefasikan maka dia pulang ke negerinya sebagaimana ketika dilahirkan oleh ibunya.” (HR. Bukhari, no. 1521). Ini berarti berqurban dan berhaji bukanlah ajang untuk pamer amalan dan kekayaan, atau riya’.   اللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ وَللهِ الحَمْدُ 2- Belajar untuk mengikuti tuntunan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam   Dalam berqurban ada aturan atau ketentuan yang mesti dipenuhi. Misalnya, mesti dihindari cacat yang membuat tidak sah (buta sebelah, sakit yang jelas, pincang, atau sangat kurus) dan cacat yang dikatakan makruh (seperti sobeknya telinga, keringnya air susu, ekor yang terputus). Umur hewan qurban harus masuk dalam kriteria yaitu hewan musinnah, untuk kambing minimal 1 tahun dan sapi minimal dua tahun. Waktu penyembelihan pun harus sesuai tuntunan dilakukan setelah shalat Idul Adha, tidak boleh sebelumnya. Kemudian dalam penyaluran hasil qurban, jangan sampai ada maksud untuk mencari keuntungan seperti dengan menjual kulit atau memberi upah pada tukang jagal dari sebagian hasil qurban. Jika ketentuan di atas dilanggar di mana ketentuan tersebut merupakan syarat, hewan yang disembelih tidaklah disebut qurban, namun disebut daging biasa. Al Bara’ bin ‘Azib radhiyallahu ‘anhu menuturkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyampaikan khutbah kepada para sahabat pada hari Idul Adha setelah mengerjakan shalat Idul Adha. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ صَلَّى صَلاَتَنَا وَنَسَكَ نُسُكَنَا فَقَدْ أَصَابَ النُّسُكَ ، وَمَنْ نَسَكَ قَبْلَ الصَّلاَةِ فَإِنَّهُ قَبْلَ الصَّلاَةِ ، وَلاَ نُسُكَ لَهُ “Siapa yang shalat seperti shalat kami dan menyembelih kurban seperti kurban kami, maka ia telah mendapatkan pahala kurban. Barangsiapa yang berkurban sebelum shalat Idul Adha, maka itu hanyalah sembelihan yang ada sebelum shalat dan tidak teranggap sebagai kurban.” Abu Burdah yang merupakan paman dari Al Bara’ bin ‘Azib dari jalur ibunya berkata, يَا رَسُولَ اللَّهِ ، فَإِنِّى نَسَكْتُ شَاتِى قَبْلَ الصَّلاَةِ ، وَعَرَفْتُ أَنَّ الْيَوْمَ يَوْمُ أَكْلٍ وَشُرْبٍ ، وَأَحْبَبْتُ أَنْ تَكُونَ شَاتِى أَوَّلَ مَا يُذْبَحُ فِى بَيْتِى ، فَذَبَحْتُ شَاتِى وَتَغَدَّيْتُ قَبْلَ أَنْ آتِىَ الصَّلاَةَ “Wahai Rasulullah, aku telah menyembelih kambingku sebelum shalat Idul Adha. Aku tahu bahwa hari itu adalah hari untuk makan dan minum. Aku senang jika kambingku adalah binatang yang pertama kali disembelih di rumahku. Oleh karena itu, aku menyembelihnya dan aku sarapan dengannya sebelum aku shalat Idul Adha.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun berkata, شَاتُكَ شَاةُ لَحْمٍ “Kambingmu hanyalah kambing biasa (yang dimakan dagingnya, bukan kambing kurban).” (HR. Bukhari no. 955) Begitu pula dalam ibadah haji hendaklah sesuai tuntunan, tidak bisa kita beribadah asal-asalan. Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لِتَأْخُذُوا مَنَاسِكَكُمْ فَإِنِّى لاَ أَدْرِى لَعَلِّى لاَ أَحُجُّ بَعْدَ حَجَّتِى هَذِهِ “Ambillah dariku manasik-manasik kalian, karena sesungguhnya aku tidak mengetahui, mungkin saja aku tidak berhaji setelah hajiku ini.” (HR. Muslim no. 1297, dari Jabir). Ini menunjukkan bahwa ibadah qurban dan haji serta ibadah lainnya mesti didasari ilmu. Jika tidak, maka sia-sialah ibadah tersebut.   اللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ وَللهِ الحَمْدُ   3- Belajar untuk sedekah harta   Dalam ibadah qurban, kita diperintahkan untuk belajar bersedekah, begitu pula haji. Karena saat itu, hartalah yang banyak diqurbankan. Apakah benar kita mampu mengorbankannya? Padahal watak manusia sangat cinta sekali pada harta. Ingatlah, harta semakin dikeluarkan dalam jalan kebaikan dan ketaatan akan semakin berkah. Sehingga jangan pelit untuk bersedekah karena tidak pernah kita temui pada orang yang berqurban dan berhaji yang mengorbankan jutaan hartanya jadi bangkrut. Ingat Allah Ta’ala berfirman, وَمَا أَنْفَقْتُمْ مِنْ شَيْءٍ فَهُوَ يُخْلِفُهُ وَهُوَ خَيْرُ الرَّازِقِينَ “Dan barang apa saja yang kamu nafkahkan, maka Allah akan menggantinya dan Dia-lah Pemberi rezki yang sebaik-baiknya.” (QS. Saba’: 39). Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda pula, مَا نَقَصَتْ صَدَقَةٌ مِنْ مَالٍ “Sedekah tidaklah mengurangi harta.” (HR. Muslim, no. 2588; dari Abu Hurairah) Imam Nawawi berkata, “Kekurangan harta bisa ditutup dengan keberkahannya atau ditutup dengan pahala di sisi Allah.” (Syarh Shahih Muslim, 16: 128).   اللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ وَللهِ الحَمْدُ   4- Belajar untuk meninggalkan larangan walau sementara waktu   Dalam ibadah qurban ada larangan bagi shahibul qurban yang mesti ia jalankan ketika telah masuk 1 Dzulhijjah hingga hewan qurban miliknya disembelih. Walaupun hikmah dari larangan ini tidak dinashkan atau tidak disebutkan dalam dalil, namun tetap mesti dijalankan karena sifat seorang muslim adalah sami’na wa atho’na, yaitu patuh dan taat. Dari Ummu Salamah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا رَأَيْتُمْ هِلاَلَ ذِى الْحِجَّةِ وَأَرَادَ أَحَدُكُمْ أَنْ يُضَحِّىَ فَلْيُمْسِكْ عَنْ شَعْرِهِ وَأَظْفَارِهِ “Jika kalian telah menyaksikan hilal Dzulhijjah (maksudnya telah memasuki 1 Dzulhijjah, -pen) dan kalian ingin berqurban, maka hendaklah shohibul qurban tidak memotong rambut dan kukunya.” (HR. Muslim no. 1977). Lebih-lebih lagi dalam ibadah haji dan umrah, saat berihram jamaah tidak diperkenankan mengenakan wewangian, memotong rambut dan kuku, mengenakan baju atau celana yang membentuk lekuk tubuh (bagi pria), tidak boleh menutup kepala serta tidak boleh mencumbu istri hingga menyetubuhinya. Dari ‘Abdullah bin ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata bahwa ada seseorang yang berkata pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, يَا رَسُولَ اللَّهِ مَا يَلْبَسُ الْمُحْرِمُ مِنَ الثِّيَابِ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – « لاَ يَلْبَسُ الْقُمُصَ وَلاَ الْعَمَائِمَ وَلاَ السَّرَاوِيلاَتِ وَلاَ الْبَرَانِسَ وَلاَ الْخِفَافَ ، إِلاَّ أَحَدٌ لاَ يَجِدُ نَعْلَيْنِ فَلْيَلْبَسْ خُفَّيْنِ ، وَلْيَقْطَعْهُمَا أَسْفَلَ مِنَ الْكَعْبَيْنِ ، وَلاَ تَلْبَسُوا مِنَ الثِّيَابِ شَيْئًا مَسَّهُ الزَّعْفَرَانُ أَوْ وَرْسٌ » “Wahai Rasulullah, bagaimanakah pakaian yang seharusnya dikenakan oleh orang yang sedang berihram (haji atau umrah, -pen)?” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidak boleh mengenakan kemeja, sorban, celana panjang kopiah dan sepatu, kecuali bagi yang tidak mendapatkan sandal, maka dia boleh mengenakan sepatu. Hendaknya dia potong sepatunya tersebut hingga di bawah kedua mata kakinya. Hendaknya dia tidak memakai pakaian yang diberi za’faran dan wars (sejenis wewangian, -pen).” (HR. Bukhari no. 1542) Larangan di atas adalah ujian apakah kita mampu menahan diri dari larangan walau sementara waktu. Bagaimana lagi untuk waktu yang lama?   اللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ وَللهِ الحَمْدُ   5- Belajar untuk rajin berdzikir   Dalam ibadah qurban diwajibkan membaca bismillah dan disunnahkan untuk bertakbir saat menyembelih qurban. Dari Anas radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, ضَحَّى النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – بِكَبْشَيْنِ أَمْلَحَيْنِ ، فَرَأَيْتُهُ وَاضِعًا قَدَمَهُ عَلَى صِفَاحِهِمَا يُسَمِّى وَيُكَبِّرُ ، فَذَبَحَهُمَا بِيَدِهِ . “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah berqurban (pada Idul Adha) dengan dua kambing yang gemuk. Aku melihat beliau menginjak kakinya di pangkal leher dua kambing itu. Lalu beliau membaca bismillah dan bertakbir, kemudian beliau menyembelih keduanya dengan tangannya.” (HR. Bukhari, no. 5558) Sejak sepuluh hari pertama Dzulhijjah, kita pun sudah diperintahkan untuk banyak bertakbir. Allah Ta’ala berfirman, وَيَذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ فِي أَيَّامٍ مَعْلُومَاتٍ “Dan supaya mereka menyebut nama Allah pada hari yang telah ditentukan.” (QS. Al Hajj: 28). ‘Ayyam ma’lumaat’ menurut salah satu penafsiran adalah sepuluh hari pertama Dzulhijjah. Dalam ayat lain disebutkan, وَاذْكُرُوا اللَّهَ فِي أَيَّامٍ مَعْدُودَاتٍ فَمَنْ تَعَجَّلَ فِي يَوْمَيْنِ فَلَا إِثْمَ عَلَيْهِ وَمَنْ تَأَخَّرَ فَلَا إِثْمَ عَلَيْهِ لِمَنِ اتَّقَى وَاتَّقُوا اللَّهَ وَاعْلَمُوا أَنَّكُمْ إِلَيْهِ تُحْشَرُونَ “Dan berzikirlah (dengan menyebut) Allah dalam beberapa hari yang terbilang.” (QS. Al Baqarah: 203). Ibnu ‘Umar dan ulama lainnya mengatakan bahwa ayyamul ma’dudat adalah tiga hari tasyriq. Ini menunjukkan adanya perintah berdzikir di hari-hari tasyriq. Imam Bukhari rahimahullah menyebutkan, Ibnu ‘Abbas berkata, “Berdzikirlah kalian pada Allah di hari-hari yang ditentukan yaitu 10 hari pertama Dzulhijah dan juga pada hari-hari tasyriq.” Ibnu ‘Umar dan Abu Hurairah pernah keluar ke pasar pada sepuluh hari pertama Dzulhijah, lalu mereka bertakbir, lantas manusia pun ikut bertakbir. Muhammad bin ‘Ali pun bertakbir setelah shalat sunnah. (Dikeluarkan oleh Bukhari tanpa sanad (mu’allaq), pada Bab “Keutamaan beramal di hari tasyriq”) Ibadah thawaf, sa’i dan melempar jumrah pun dilakukan dalam rangka berdzikir pada Allah. Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّمَا جُعِلَ الطَّوَافُ بِالْبَيْتِ وَبَيْنَ الصَّفَا وَالْمَرْوَةِ وَرَمْىُ الْجِمَارِ لإِقَامَةِ ذِكْرِ اللَّهِ “Sesungguhnya thawaf di Ka’bah, melakukan sa’i antara Shafa dan Marwah dan melempar jumrah adalah bagian dari dzikrullah (dzikir pada Allah).” (HR. Abu Daud, no. 1888; Tirmidzi, no. 902; Ahmad, 6: 46. Imam Tirmidzi mengatakan hadits ini hasan shahih. Syaikh Al-Albani dan Syaikh Syu’aib Al-Arnauth mengatakan bahwa hadits ini dha’if) Di hari-hari tasyriq, kita pun diperintahkan untuk membaca doa sapu jagad. Allah Ta’ala berfirman, فَإِذَا قَضَيْتُمْ مَنَاسِكَكُمْ فَاذْكُرُوا اللَّهَ كَذِكْرِكُمْ آبَاءَكُمْ أَوْ أَشَدَّ ذِكْرًا فَمِنَ النَّاسِ مَنْ يَقُولُ رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا وَمَا لَهُ فِي الآخِرَةِ مِنْ خَلاقٍ, وَمِنْهُمْ مَنْ يَقُولُ رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ “Apabila kamu telah menyelesaikan ibadah hajimu, maka berzikirlah (dengan menyebut) Allah, sebagaimana kamu menyebut-nyebut (membangga-banggakan) nenek moyangmu, atau (bahkan) berzikirlah lebih banyak dari itu. Maka di antara manusia ada orang yang berdoa: “Ya Tuhan kami, berilah kami (kebaikan) di dunia”, dan tiadalah baginya bahagian (yang menyenangkan) di akhirat. Dan di antara mereka ada orang yang berdoa: “Robbana aatina fid dunya hasanah wa fil akhiroti hasanah wa qina ‘adzaban naar” [Ya Rabb kami, berilah kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat dan peliharalah kami dari siksa neraka].” (QS. Al Baqarah: 200-201) Dari ayat ini kebanyakan ulama salaf menganjurkan membaca do’a “Robbana aatina fid dunya hasanah wa fil akhiroti hasanah wa qina ‘adzaban naar” di hari-hari tasyriq. Sebagaimana hal ini dikatakan oleh ‘Ikrimah dan ‘Atha’. (Lihat Latha-if Al-Ma’arif, hlm. 505-506). Ini semua mengajarkan pada kita untuk rajin berdzikir. عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ بُسْرٍ رضى الله عنه أَنَّ رَجُلاً قَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّ شَرَائِعَ الإِسْلاَمِ قَدْ كَثُرَتْ عَلَىَّ فَأَخْبِرْنِى بِشَىْءٍ أَتَشَبَّثُ بِهِ. قَالَ « لاَ يَزَالُ لِسَانُكَ رَطْبًا مِنْ ذِكْرِ اللَّهِ » Dari ‘Abdullah bin Busr radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa ada seseorang yang berkata pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Wahai Rasulullah, syariat Islam sungguh banyak dan membebani kami. Beritahukanlah padaku suatu amalan yang aku bisa konsisten dengannya. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pun bersabda, “Hendaklah lisanmu tidak berhenti dari berdzikir pada Allah.” (HR. Tirmidzi, no. 3375; Ibnu Majah, no. 3793; Ahmad, 4: 188. Hadits ini shahih menurut Syaikh Al Albani). Mudah-mudahan lima pelajaran di atas berharga bagi kita semua. Marilah kita tutup khutbah ied ini dengan do’a. Moga Allah mengabulkan setiap do’a kita.   اَللَّهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ وَالْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ الأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَاْلأَمْوَاتِ إِنَّكَ سَمِيْعٌ قَرِيْبٌ مُجِيْبُ الدَّعَوَاتِ اللَّهُمَّ إِنَّا نَسْأَلُكَ أَنَّا نَشْهَدُ أَنَّكَ أَنْتَ اللَّهُ لاَ إِلَهَ إِلاَّ أَنْتَ الأَحَدُ الصَّمَدُ الَّذِى لَمْ يَلِدْ وَلَمْ يُولَدْ وَلَمْ يَكُنْ لَهُ كُفُوًا أَحَدٌ رَبَّنَا اغْفِرْ لَنَا وَلِإِخْوَانِنَا الَّذِيْنَ سَبَقُوْنَا بِالْإِيْمَانِ وَلَا تَجْعَلْ فِيْ قُلُوْبِنَا غِلًّا لِلَّذِيْنَ آمَنُوا رَبَّنَا إِنَّكَ رَءُوفٌ رَحِيمٌ اللَّهُمَّ أَلِّفْ بَيْنَ قُلُوبِنَا، وَأَصْلِحْ ذَاتَ بَيْنِنَا، وَاهْدِنَا سُبُلَ السَّلَامِ، وَنَجِّنَا مِنَ الظُّلُمَاتِ إِلَى النُّورِ، وَجَنِّبْنَا الْفَوَاحِشَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ، وَبَارِكْ لَنَا فِي أَسْمَاعِنَا، وَأَبْصَارِنَا، وَقُلُوبِنَا، وَأَزْوَاجِنَا، وَذُرِّيَّاتِنَا، وَتُبْ عَلَيْنَا إِنَّكَ أَنْتَ التَّوَّابُ الرَّحِيمُ، وَاجْعَلْنَا شَاكِرِينَ لِنِعَمِكَ مُثْنِينَ بِهَا عَلَيْكَ، قَابِلِينَ لَهَا، وَأَتِمِمْهَا عَلَيْنَا اَللَّهُمَّ أَصْلِحْ وُلَاةَ أُمُوْرِنَا، اَللَّهُمَّ وَفِّقْهُمْ لِمَا فِيْهِ صَلَاحُهُمْ وَصَلَاحُ اْلإِسْلَامِ وَالْمُسْلِمِيْنَ، اَللَّهُمَّ أَعِنْهُمْ عَلَى الْقِيَامِ بِمَهَامِهِمْ كَمَا أَمَرْتَهُمْ يَا رَبَّ الْعَالَمِيْنَ. اَللَّهُمَّ أَبْعِدْ عَنْهُمْ بِطَانَةَ السُّوْءِ وَالْمُفْسِدِيْنَ وَقَرِّبْ إِلَيْهِمْ أَهْلَ الْخَيْرِ وَالنَّاصِحِيْنَ يَا رَبَّ الْعَالَمِيْنَ اَللَّهُمَّ أَصْلِحْ وُلَاةَ أُمُوْرِ الْمُسْلِمِيْنَ فِيْ كُلِّ مَكَانٍ رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِيْنَ إِمَامًا رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ وَصَلَّى اللهُ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ و َمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدّيْن وَآخِرُ دَعْوَانَا أَنِ الْحَمْدُ لله رَبِّ الْعَالَمِيْنَ — Selamat Hari Raya Idul Adha Taqabbalallahu minna wa minkum shiyamanaa wa shiyamakum, kullu ‘aamin wa antum bi kheir, minal ‘aidin wal faizin   Download naskah Khutbah Idul Adha: Belajar dari Ibadah Haji dan Qurban   Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Tagshaji qurban

Manfaatkah Dzikir Pagi Petang Bagi Keluarga?

Apakah manfaat dzikir pagi petang untuk melindungi keluarga dan harta, bukan hanya manfaatnya bagi yang baca saja?   Soal: Assalamu’alaykum.. Yaa ustadz, sy ingin bertanya mengenai doa pagi petang. Jika kita rutin mengamalkan doa pagi petang, apakah keluarga kita juga mendapat manfaatnya? Semisal kita membaca doa perlindungan. Apakah Allah juga akan melindungi keluarga dan harta kita? Atau hanya kita saja yg mendapatkan manfaatnya? Syukron.. [Group Tanya Rumaysho 6, Reny Jaksel] — Jawab: Wa’alaikumussalam wa rahmatullah wa barakatuh. Keluarga akan mendapatkan manfaat dan mendapatkan perlindungan. Coba lihat bagian zikir berikut ini: اَللَّهُمَّ إِنِّيْ أَسْأَلُكَ الْعَفْوَ وَالْعَافِيَةَ فِي الدُّنْيَا وَاْلآخِرَةِ، اَللَّهُمَّ إِنِّيْ أَسْأَلُكَ الْعَفْوَ وَالْعَافِيَةَ فِي دِيْنِيْ وَدُنْيَايَ وَأَهْلِيْ وَمَالِيْ اللَّهُمَّ اسْتُرْ عَوْرَاتِى وَآمِنْ رَوْعَاتِى. اَللَّهُمَّ احْفَظْنِيْ مِنْ بَيْنِ يَدَيَّ، وَمِنْ خَلْفِيْ، وَعَنْ يَمِيْنِيْ وَعَنْ شِمَالِيْ، وَمِنْ فَوْقِيْ، وَأَعُوْذُ بِعَظَمَتِكَ أَنْ أُغْتَالَ مِنْ تَحْتِيْ Allahumma innii as-alukal ‘afwa wal ‘aafiyah fid dunyaa wal aakhiroh. Allahumma innii as-alukal ‘afwa wal ‘aafiyah fii diinii wa dun-yaya wa ahlii wa maalii. Allahumas-tur ‘awrootii wa aamin row’aatii. Allahummahfazh-nii mim bayni yadayya wa min kholfii wa ‘an yamiinii wa ‘an syimaalii wa min fawqii wa a’udzu bi ‘azhomatik an ughtala min tahtii. Artinya: “Ya Allah, sesungguhnya aku memohon kebajikan dan keselamatan di dunia dan akhirat. Ya Allah, sesungguhnya aku memohon kebajikan dan keselamatan dalam agama, dunia, keluarga dan hartaku. Ya Allah, tutupilah auratku (aib dan sesuatu yang tidak layak dilihat orang) dan tenteramkanlah aku dari rasa takut. Ya Allah, peliharalah aku dari muka, belakang, kanan, kiri dan atasku. Aku berlindung dengan kebesaran-Mu, agar aku tidak disambar dari bawahku (oleh ular atau tenggelam dalam bumi dan lain-lain yang membuat aku jatuh).” (Dibaca 1 x) Ada di situ kalimat: sesungguhnya aku memohon kebajikan dan keselamatan dalam agama, dunia, keluarga dan hartaku. Oleh karena itu penting kiranya kita memahami arti dan kandungan dari dzikir tersebut sehingga semakin bisa merenung dan raih manfaat. Baca dzikir pagi petang di sini: https://rumaysho.com/1636-bacaan-dzikir-pagi.html Semoga Allah beri taufik dan hidayah pada kita untuk terus bisa merutinkan dzikir pagi dan petang. Wallahul muwaffiq. — Muhammad Abduh Tuasikal 29 Dzulqa’dah 1437 H   Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Tagsdzikir pagi dzikir petang

Manfaatkah Dzikir Pagi Petang Bagi Keluarga?

Apakah manfaat dzikir pagi petang untuk melindungi keluarga dan harta, bukan hanya manfaatnya bagi yang baca saja?   Soal: Assalamu’alaykum.. Yaa ustadz, sy ingin bertanya mengenai doa pagi petang. Jika kita rutin mengamalkan doa pagi petang, apakah keluarga kita juga mendapat manfaatnya? Semisal kita membaca doa perlindungan. Apakah Allah juga akan melindungi keluarga dan harta kita? Atau hanya kita saja yg mendapatkan manfaatnya? Syukron.. [Group Tanya Rumaysho 6, Reny Jaksel] — Jawab: Wa’alaikumussalam wa rahmatullah wa barakatuh. Keluarga akan mendapatkan manfaat dan mendapatkan perlindungan. Coba lihat bagian zikir berikut ini: اَللَّهُمَّ إِنِّيْ أَسْأَلُكَ الْعَفْوَ وَالْعَافِيَةَ فِي الدُّنْيَا وَاْلآخِرَةِ، اَللَّهُمَّ إِنِّيْ أَسْأَلُكَ الْعَفْوَ وَالْعَافِيَةَ فِي دِيْنِيْ وَدُنْيَايَ وَأَهْلِيْ وَمَالِيْ اللَّهُمَّ اسْتُرْ عَوْرَاتِى وَآمِنْ رَوْعَاتِى. اَللَّهُمَّ احْفَظْنِيْ مِنْ بَيْنِ يَدَيَّ، وَمِنْ خَلْفِيْ، وَعَنْ يَمِيْنِيْ وَعَنْ شِمَالِيْ، وَمِنْ فَوْقِيْ، وَأَعُوْذُ بِعَظَمَتِكَ أَنْ أُغْتَالَ مِنْ تَحْتِيْ Allahumma innii as-alukal ‘afwa wal ‘aafiyah fid dunyaa wal aakhiroh. Allahumma innii as-alukal ‘afwa wal ‘aafiyah fii diinii wa dun-yaya wa ahlii wa maalii. Allahumas-tur ‘awrootii wa aamin row’aatii. Allahummahfazh-nii mim bayni yadayya wa min kholfii wa ‘an yamiinii wa ‘an syimaalii wa min fawqii wa a’udzu bi ‘azhomatik an ughtala min tahtii. Artinya: “Ya Allah, sesungguhnya aku memohon kebajikan dan keselamatan di dunia dan akhirat. Ya Allah, sesungguhnya aku memohon kebajikan dan keselamatan dalam agama, dunia, keluarga dan hartaku. Ya Allah, tutupilah auratku (aib dan sesuatu yang tidak layak dilihat orang) dan tenteramkanlah aku dari rasa takut. Ya Allah, peliharalah aku dari muka, belakang, kanan, kiri dan atasku. Aku berlindung dengan kebesaran-Mu, agar aku tidak disambar dari bawahku (oleh ular atau tenggelam dalam bumi dan lain-lain yang membuat aku jatuh).” (Dibaca 1 x) Ada di situ kalimat: sesungguhnya aku memohon kebajikan dan keselamatan dalam agama, dunia, keluarga dan hartaku. Oleh karena itu penting kiranya kita memahami arti dan kandungan dari dzikir tersebut sehingga semakin bisa merenung dan raih manfaat. Baca dzikir pagi petang di sini: https://rumaysho.com/1636-bacaan-dzikir-pagi.html Semoga Allah beri taufik dan hidayah pada kita untuk terus bisa merutinkan dzikir pagi dan petang. Wallahul muwaffiq. — Muhammad Abduh Tuasikal 29 Dzulqa’dah 1437 H   Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Tagsdzikir pagi dzikir petang
Apakah manfaat dzikir pagi petang untuk melindungi keluarga dan harta, bukan hanya manfaatnya bagi yang baca saja?   Soal: Assalamu’alaykum.. Yaa ustadz, sy ingin bertanya mengenai doa pagi petang. Jika kita rutin mengamalkan doa pagi petang, apakah keluarga kita juga mendapat manfaatnya? Semisal kita membaca doa perlindungan. Apakah Allah juga akan melindungi keluarga dan harta kita? Atau hanya kita saja yg mendapatkan manfaatnya? Syukron.. [Group Tanya Rumaysho 6, Reny Jaksel] — Jawab: Wa’alaikumussalam wa rahmatullah wa barakatuh. Keluarga akan mendapatkan manfaat dan mendapatkan perlindungan. Coba lihat bagian zikir berikut ini: اَللَّهُمَّ إِنِّيْ أَسْأَلُكَ الْعَفْوَ وَالْعَافِيَةَ فِي الدُّنْيَا وَاْلآخِرَةِ، اَللَّهُمَّ إِنِّيْ أَسْأَلُكَ الْعَفْوَ وَالْعَافِيَةَ فِي دِيْنِيْ وَدُنْيَايَ وَأَهْلِيْ وَمَالِيْ اللَّهُمَّ اسْتُرْ عَوْرَاتِى وَآمِنْ رَوْعَاتِى. اَللَّهُمَّ احْفَظْنِيْ مِنْ بَيْنِ يَدَيَّ، وَمِنْ خَلْفِيْ، وَعَنْ يَمِيْنِيْ وَعَنْ شِمَالِيْ، وَمِنْ فَوْقِيْ، وَأَعُوْذُ بِعَظَمَتِكَ أَنْ أُغْتَالَ مِنْ تَحْتِيْ Allahumma innii as-alukal ‘afwa wal ‘aafiyah fid dunyaa wal aakhiroh. Allahumma innii as-alukal ‘afwa wal ‘aafiyah fii diinii wa dun-yaya wa ahlii wa maalii. Allahumas-tur ‘awrootii wa aamin row’aatii. Allahummahfazh-nii mim bayni yadayya wa min kholfii wa ‘an yamiinii wa ‘an syimaalii wa min fawqii wa a’udzu bi ‘azhomatik an ughtala min tahtii. Artinya: “Ya Allah, sesungguhnya aku memohon kebajikan dan keselamatan di dunia dan akhirat. Ya Allah, sesungguhnya aku memohon kebajikan dan keselamatan dalam agama, dunia, keluarga dan hartaku. Ya Allah, tutupilah auratku (aib dan sesuatu yang tidak layak dilihat orang) dan tenteramkanlah aku dari rasa takut. Ya Allah, peliharalah aku dari muka, belakang, kanan, kiri dan atasku. Aku berlindung dengan kebesaran-Mu, agar aku tidak disambar dari bawahku (oleh ular atau tenggelam dalam bumi dan lain-lain yang membuat aku jatuh).” (Dibaca 1 x) Ada di situ kalimat: sesungguhnya aku memohon kebajikan dan keselamatan dalam agama, dunia, keluarga dan hartaku. Oleh karena itu penting kiranya kita memahami arti dan kandungan dari dzikir tersebut sehingga semakin bisa merenung dan raih manfaat. Baca dzikir pagi petang di sini: https://rumaysho.com/1636-bacaan-dzikir-pagi.html Semoga Allah beri taufik dan hidayah pada kita untuk terus bisa merutinkan dzikir pagi dan petang. Wallahul muwaffiq. — Muhammad Abduh Tuasikal 29 Dzulqa’dah 1437 H   Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Tagsdzikir pagi dzikir petang


Apakah manfaat dzikir pagi petang untuk melindungi keluarga dan harta, bukan hanya manfaatnya bagi yang baca saja?   Soal: Assalamu’alaykum.. Yaa ustadz, sy ingin bertanya mengenai doa pagi petang. Jika kita rutin mengamalkan doa pagi petang, apakah keluarga kita juga mendapat manfaatnya? Semisal kita membaca doa perlindungan. Apakah Allah juga akan melindungi keluarga dan harta kita? Atau hanya kita saja yg mendapatkan manfaatnya? Syukron.. [Group Tanya Rumaysho 6, Reny Jaksel] — Jawab: Wa’alaikumussalam wa rahmatullah wa barakatuh. Keluarga akan mendapatkan manfaat dan mendapatkan perlindungan. Coba lihat bagian zikir berikut ini: اَللَّهُمَّ إِنِّيْ أَسْأَلُكَ الْعَفْوَ وَالْعَافِيَةَ فِي الدُّنْيَا وَاْلآخِرَةِ، اَللَّهُمَّ إِنِّيْ أَسْأَلُكَ الْعَفْوَ وَالْعَافِيَةَ فِي دِيْنِيْ وَدُنْيَايَ وَأَهْلِيْ وَمَالِيْ اللَّهُمَّ اسْتُرْ عَوْرَاتِى وَآمِنْ رَوْعَاتِى. اَللَّهُمَّ احْفَظْنِيْ مِنْ بَيْنِ يَدَيَّ، وَمِنْ خَلْفِيْ، وَعَنْ يَمِيْنِيْ وَعَنْ شِمَالِيْ، وَمِنْ فَوْقِيْ، وَأَعُوْذُ بِعَظَمَتِكَ أَنْ أُغْتَالَ مِنْ تَحْتِيْ Allahumma innii as-alukal ‘afwa wal ‘aafiyah fid dunyaa wal aakhiroh. Allahumma innii as-alukal ‘afwa wal ‘aafiyah fii diinii wa dun-yaya wa ahlii wa maalii. Allahumas-tur ‘awrootii wa aamin row’aatii. Allahummahfazh-nii mim bayni yadayya wa min kholfii wa ‘an yamiinii wa ‘an syimaalii wa min fawqii wa a’udzu bi ‘azhomatik an ughtala min tahtii. Artinya: “Ya Allah, sesungguhnya aku memohon kebajikan dan keselamatan di dunia dan akhirat. Ya Allah, sesungguhnya aku memohon kebajikan dan keselamatan dalam agama, dunia, keluarga dan hartaku. Ya Allah, tutupilah auratku (aib dan sesuatu yang tidak layak dilihat orang) dan tenteramkanlah aku dari rasa takut. Ya Allah, peliharalah aku dari muka, belakang, kanan, kiri dan atasku. Aku berlindung dengan kebesaran-Mu, agar aku tidak disambar dari bawahku (oleh ular atau tenggelam dalam bumi dan lain-lain yang membuat aku jatuh).” (Dibaca 1 x) Ada di situ kalimat: sesungguhnya aku memohon kebajikan dan keselamatan dalam agama, dunia, keluarga dan hartaku. Oleh karena itu penting kiranya kita memahami arti dan kandungan dari dzikir tersebut sehingga semakin bisa merenung dan raih manfaat. Baca dzikir pagi petang di sini: https://rumaysho.com/1636-bacaan-dzikir-pagi.html Semoga Allah beri taufik dan hidayah pada kita untuk terus bisa merutinkan dzikir pagi dan petang. Wallahul muwaffiq. — Muhammad Abduh Tuasikal 29 Dzulqa’dah 1437 H   Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Tagsdzikir pagi dzikir petang

Belajar Qurban di Sekolah

Apakah boleh satu kambing atas urunan anak-anak satu kelas atau satu sekolah dijadikan qurban? Misal masing-masing anak iuran 20.000 sehingga mendapatkan 2 juta rupiah lalu dibelikan satu ekor kambing untuk qurban.   Soal: 01. Assalamu’alaikum ustadz, ana dipercaya menjadi ketua panitia Qurban di sekolah, pelaksanaannya dilakukan urunan perkelas untuk membeli 1 kambing, dan atas nama kelas tersebut, saya menghadap ke kepsek, pak bagaimana nih, kan 1 kambing hanya boleh untuk 1 orang saja, kepsek menjawab, ini untuk pembelajaran saja bagi anak anak, yg penting niat kita lillahi ta’ala, masalah qurban ini diterima atau tidaknya itu terserah Allah. Mohon bimbingannya, apa yang harus ana lakukan ustadz…???? (Urgent) [Munajat Sirri, Group Tanya Rumaysho 11] — Jawab: Kalau untuk pembelajaran boleh. Namun seperti itu tidak disebut qurban, namun pembelajaran qurban. Seekor kambing hanya untuk qurban satu orang dan boleh pahalanya diniatkan untuk seluruh anggota keluarga meskipun jumlahnya banyak atau bahkan yang sudah meninggal dunia. كَانَ الرَّجُلُ فِي عَهْدِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُضَحِّى بِالشَّاةِ عَنْهُ وَعَنْ أَهْلِ بَيْتِهِ “Pada masa Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam ada seseorang (suami) menyembelih seekor kambing sebagai qurban bagi dirinya dan keluarganya.” (HR. Tirmidzi no. 1505, Ibnu Majah no. 3138. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih. Lihat Al Irwa’ no. 1142) Asy Syaukani dalam Nailul Author mengatakan, “(Dari berbagai perselisihan ulama yang ada), yang benar, qurban kambing boleh diniatkan untuk satu keluarga walaupun dalam keluarga tersebut ada 100 jiwa atau lebih.” Ketentuannya sudah sangat jelas, sehingga kalau qurban itu dari satu kelas yang lebih dari ketentuan di atas, misalnya masing-masing anak menyumbang 20.000 rupiah hingga terkumpul 2 juta lalu dibelikan satu ekor kambing, maka statusnya itu bukan qurban, namun cuma daging biasa. Wallahu a’lam. — Muhammad Abduh Tuasikal 29 Dzulqa’dah 1437 H   Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Tagsqurban

Belajar Qurban di Sekolah

Apakah boleh satu kambing atas urunan anak-anak satu kelas atau satu sekolah dijadikan qurban? Misal masing-masing anak iuran 20.000 sehingga mendapatkan 2 juta rupiah lalu dibelikan satu ekor kambing untuk qurban.   Soal: 01. Assalamu’alaikum ustadz, ana dipercaya menjadi ketua panitia Qurban di sekolah, pelaksanaannya dilakukan urunan perkelas untuk membeli 1 kambing, dan atas nama kelas tersebut, saya menghadap ke kepsek, pak bagaimana nih, kan 1 kambing hanya boleh untuk 1 orang saja, kepsek menjawab, ini untuk pembelajaran saja bagi anak anak, yg penting niat kita lillahi ta’ala, masalah qurban ini diterima atau tidaknya itu terserah Allah. Mohon bimbingannya, apa yang harus ana lakukan ustadz…???? (Urgent) [Munajat Sirri, Group Tanya Rumaysho 11] — Jawab: Kalau untuk pembelajaran boleh. Namun seperti itu tidak disebut qurban, namun pembelajaran qurban. Seekor kambing hanya untuk qurban satu orang dan boleh pahalanya diniatkan untuk seluruh anggota keluarga meskipun jumlahnya banyak atau bahkan yang sudah meninggal dunia. كَانَ الرَّجُلُ فِي عَهْدِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُضَحِّى بِالشَّاةِ عَنْهُ وَعَنْ أَهْلِ بَيْتِهِ “Pada masa Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam ada seseorang (suami) menyembelih seekor kambing sebagai qurban bagi dirinya dan keluarganya.” (HR. Tirmidzi no. 1505, Ibnu Majah no. 3138. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih. Lihat Al Irwa’ no. 1142) Asy Syaukani dalam Nailul Author mengatakan, “(Dari berbagai perselisihan ulama yang ada), yang benar, qurban kambing boleh diniatkan untuk satu keluarga walaupun dalam keluarga tersebut ada 100 jiwa atau lebih.” Ketentuannya sudah sangat jelas, sehingga kalau qurban itu dari satu kelas yang lebih dari ketentuan di atas, misalnya masing-masing anak menyumbang 20.000 rupiah hingga terkumpul 2 juta lalu dibelikan satu ekor kambing, maka statusnya itu bukan qurban, namun cuma daging biasa. Wallahu a’lam. — Muhammad Abduh Tuasikal 29 Dzulqa’dah 1437 H   Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Tagsqurban
Apakah boleh satu kambing atas urunan anak-anak satu kelas atau satu sekolah dijadikan qurban? Misal masing-masing anak iuran 20.000 sehingga mendapatkan 2 juta rupiah lalu dibelikan satu ekor kambing untuk qurban.   Soal: 01. Assalamu’alaikum ustadz, ana dipercaya menjadi ketua panitia Qurban di sekolah, pelaksanaannya dilakukan urunan perkelas untuk membeli 1 kambing, dan atas nama kelas tersebut, saya menghadap ke kepsek, pak bagaimana nih, kan 1 kambing hanya boleh untuk 1 orang saja, kepsek menjawab, ini untuk pembelajaran saja bagi anak anak, yg penting niat kita lillahi ta’ala, masalah qurban ini diterima atau tidaknya itu terserah Allah. Mohon bimbingannya, apa yang harus ana lakukan ustadz…???? (Urgent) [Munajat Sirri, Group Tanya Rumaysho 11] — Jawab: Kalau untuk pembelajaran boleh. Namun seperti itu tidak disebut qurban, namun pembelajaran qurban. Seekor kambing hanya untuk qurban satu orang dan boleh pahalanya diniatkan untuk seluruh anggota keluarga meskipun jumlahnya banyak atau bahkan yang sudah meninggal dunia. كَانَ الرَّجُلُ فِي عَهْدِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُضَحِّى بِالشَّاةِ عَنْهُ وَعَنْ أَهْلِ بَيْتِهِ “Pada masa Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam ada seseorang (suami) menyembelih seekor kambing sebagai qurban bagi dirinya dan keluarganya.” (HR. Tirmidzi no. 1505, Ibnu Majah no. 3138. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih. Lihat Al Irwa’ no. 1142) Asy Syaukani dalam Nailul Author mengatakan, “(Dari berbagai perselisihan ulama yang ada), yang benar, qurban kambing boleh diniatkan untuk satu keluarga walaupun dalam keluarga tersebut ada 100 jiwa atau lebih.” Ketentuannya sudah sangat jelas, sehingga kalau qurban itu dari satu kelas yang lebih dari ketentuan di atas, misalnya masing-masing anak menyumbang 20.000 rupiah hingga terkumpul 2 juta lalu dibelikan satu ekor kambing, maka statusnya itu bukan qurban, namun cuma daging biasa. Wallahu a’lam. — Muhammad Abduh Tuasikal 29 Dzulqa’dah 1437 H   Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Tagsqurban


Apakah boleh satu kambing atas urunan anak-anak satu kelas atau satu sekolah dijadikan qurban? Misal masing-masing anak iuran 20.000 sehingga mendapatkan 2 juta rupiah lalu dibelikan satu ekor kambing untuk qurban.   Soal: 01. Assalamu’alaikum ustadz, ana dipercaya menjadi ketua panitia Qurban di sekolah, pelaksanaannya dilakukan urunan perkelas untuk membeli 1 kambing, dan atas nama kelas tersebut, saya menghadap ke kepsek, pak bagaimana nih, kan 1 kambing hanya boleh untuk 1 orang saja, kepsek menjawab, ini untuk pembelajaran saja bagi anak anak, yg penting niat kita lillahi ta’ala, masalah qurban ini diterima atau tidaknya itu terserah Allah. Mohon bimbingannya, apa yang harus ana lakukan ustadz…???? (Urgent) [Munajat Sirri, Group Tanya Rumaysho 11] — Jawab: Kalau untuk pembelajaran boleh. Namun seperti itu tidak disebut qurban, namun pembelajaran qurban. Seekor kambing hanya untuk qurban satu orang dan boleh pahalanya diniatkan untuk seluruh anggota keluarga meskipun jumlahnya banyak atau bahkan yang sudah meninggal dunia. كَانَ الرَّجُلُ فِي عَهْدِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُضَحِّى بِالشَّاةِ عَنْهُ وَعَنْ أَهْلِ بَيْتِهِ “Pada masa Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam ada seseorang (suami) menyembelih seekor kambing sebagai qurban bagi dirinya dan keluarganya.” (HR. Tirmidzi no. 1505, Ibnu Majah no. 3138. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih. Lihat Al Irwa’ no. 1142) Asy Syaukani dalam Nailul Author mengatakan, “(Dari berbagai perselisihan ulama yang ada), yang benar, qurban kambing boleh diniatkan untuk satu keluarga walaupun dalam keluarga tersebut ada 100 jiwa atau lebih.” Ketentuannya sudah sangat jelas, sehingga kalau qurban itu dari satu kelas yang lebih dari ketentuan di atas, misalnya masing-masing anak menyumbang 20.000 rupiah hingga terkumpul 2 juta lalu dibelikan satu ekor kambing, maka statusnya itu bukan qurban, namun cuma daging biasa. Wallahu a’lam. — Muhammad Abduh Tuasikal 29 Dzulqa’dah 1437 H   Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Tagsqurban

Istri Ikut Qurban

Bagaimana jika istri berqurban dengan biaya dari dia sendiri? Bagaimana dengan larangan potong rambut dan kuku, apakah berlaku padanya?   Soal: Ada pertanyaan yang diajukan seperti ini, “Apabila yang berniat dan yang membeli/membayar hewan qurban adalah istrinya, apakah larangan tersebut tetap berlaku bagi suami saja ataukah berlaku bagi istrinya saja? Jazakallah khairan ustad atas jawabannya.” [Bu Rina Depok, Group Tanya Rumaysho 3]   —   Jawab: Syaikh Shalih Al-Munajjid mengatakan, الأضحية مشروعة للرجل والمرأة ، فمن كانت لديها القدرة على الأضحية استحب لها ذلك . وإذا ضحت المرأة فلتجعل أضحيتها عن نفسها وعن أهل بيتها ، فيدخل في ذلك زوجها . Qurban itu disyari’atkan untuk laki-laki dan perempuan. Jika seorang wanita mampun untuk berqurban, maka disunnahkan baginya berqurban. Jika ia berqurban, maka boleh baginya untuk berniat untuk satu keluarga dan nantinya suaminya masuk dalam pahala qurban. (Fatwa Al-Islam Sual wa Jawab, no. 112264) Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz rahimahullah pernah ditanya, “Apakah qurban itu untuk satu keluarga atau ditujukan perintahnya untuk setiap individu dalam rumah yang telah baligh? Kapan qurban itu sembelih? Apakah disyaratkan bagi shahibul qurban untuk tidak memotong kuku dan rambut sebelum qurbannya disembelih? Apa yang mesti dilakukan oleh wanita kalau dalam keadaan haidh? Apa perbedaan antara qurban dan sedekah dalam hal ini? Jawaban dari Syaikh Ibnu Baz, “Hukum qurban adalah sunnah muakkad. Qurban disyari’atkan pada laki-laki dan perempuan. Boleh seorang pria meniatkan qurban untuk keluarganya. Boleh juga wanita meniatkan untuk keluarganya. Karena setiap tahunnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berqurban dengan dua kibas yang gemuk dan bertanduk, salah satunya beliau niatkan untuk dirinya dan anggota keluarganya. Sedangkan qurban yang satunya lagi, beliau niatkan untuk umatnya. Adapun waktu penyembelihan qurban adalah pada hari Nahr (10 Dzulhijjah) dan hari-hari tasyriq (11, 12, 13 Dzulhijjah), setiap tahunnya seperti itu. Disunnahkan bagi shahibul qurban untuk memakan dari hasil qurban, untuk menghadiahkan pada kerabat dan tetangga, juga menyedekahkan sebagiannya pula. Tidak boleh bagi yang akan berqurban untuk memotong rambut, kuku, dan sebagian dari kulitnya ketika sudah masuk bulan Dzulhijjah sampai hewan qurbannya disembelih. Hal ini berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, إذا دخل شهر ذي الحجة وأراد أحدكم أن يضحي ، فلا يأخذ من شعره ولا من أظفاره ولا من بشرته شيئا حتى يضحي “Jika telah masuk awal Dzulhijjah dan salah seorang di antara kalian punya keinginan untuk berqurban, maka janganlah ia memotong rambut, kuku dan kulitnya sedikit pun juga sampai hewan qurbannya disembelih.” (HR. Muslim dalam shahihnya, dari Ummu Salamah) Adapun yang mewakilkan pada orang lain dalam penyembelihan qurban, maka ia tidak terkena larangan untuk memotong rambut dan kuku karena ia bukan shahibul qurban. Larangan tersebut hanya berlaku untuk shahibul qurban yang mewakilkan qurbannya pada orang lain. Begitu pula yang mewakafkan qurban, statusnya adalah shahibul qurban. Sedangkan yang menerima wakaf qurban tersebut bukanlah berstatus sebagai shahibul qurban. Wallahu waliyyut taufiq. (Majmu’ Fatawa Ibnu Baz, 18: 38) Syaikh Shalih Al-Munajjid berkata, وأما إذا أرادت أن تضحي عنه بحيث تكون الأضحية له فلا بد من إذنه ؛ لأنه لا تجوز النيابة عن الغير في العبادة إلا بإذنه سواء كان النائب رجلاً أو امرأة ، لأن الأضحية عبادة ، والعبادة لا بد لها من نية . “Adapun jika wanita menjadikan qurban untuk suaminya, maka harus minta izin suami terlebih dahulu. Karena tidak boleh menggantikan ibadah orang lain kecuali dengan izinnya, baik yang menggantikan itu laki-laki atau perempuan. Sedangkan qurban itu ibadah. Ibadah harus ada niat.” (Fatwa Al-Islam Sual wa Jawab, no. 112264)   Kesimpulan dari bahasan Syaikh Shalih Al-Munajjid dalam link tersebut, berarti larangan potong rambut dan kuku berlaku bagi si wanita jika ia berniat berqurban. Wallahu a’lam. Wallahu waliyyut taufiq. — Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal 29 Dzulqa’dah 1437 H   Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Tagsqurban

Istri Ikut Qurban

Bagaimana jika istri berqurban dengan biaya dari dia sendiri? Bagaimana dengan larangan potong rambut dan kuku, apakah berlaku padanya?   Soal: Ada pertanyaan yang diajukan seperti ini, “Apabila yang berniat dan yang membeli/membayar hewan qurban adalah istrinya, apakah larangan tersebut tetap berlaku bagi suami saja ataukah berlaku bagi istrinya saja? Jazakallah khairan ustad atas jawabannya.” [Bu Rina Depok, Group Tanya Rumaysho 3]   —   Jawab: Syaikh Shalih Al-Munajjid mengatakan, الأضحية مشروعة للرجل والمرأة ، فمن كانت لديها القدرة على الأضحية استحب لها ذلك . وإذا ضحت المرأة فلتجعل أضحيتها عن نفسها وعن أهل بيتها ، فيدخل في ذلك زوجها . Qurban itu disyari’atkan untuk laki-laki dan perempuan. Jika seorang wanita mampun untuk berqurban, maka disunnahkan baginya berqurban. Jika ia berqurban, maka boleh baginya untuk berniat untuk satu keluarga dan nantinya suaminya masuk dalam pahala qurban. (Fatwa Al-Islam Sual wa Jawab, no. 112264) Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz rahimahullah pernah ditanya, “Apakah qurban itu untuk satu keluarga atau ditujukan perintahnya untuk setiap individu dalam rumah yang telah baligh? Kapan qurban itu sembelih? Apakah disyaratkan bagi shahibul qurban untuk tidak memotong kuku dan rambut sebelum qurbannya disembelih? Apa yang mesti dilakukan oleh wanita kalau dalam keadaan haidh? Apa perbedaan antara qurban dan sedekah dalam hal ini? Jawaban dari Syaikh Ibnu Baz, “Hukum qurban adalah sunnah muakkad. Qurban disyari’atkan pada laki-laki dan perempuan. Boleh seorang pria meniatkan qurban untuk keluarganya. Boleh juga wanita meniatkan untuk keluarganya. Karena setiap tahunnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berqurban dengan dua kibas yang gemuk dan bertanduk, salah satunya beliau niatkan untuk dirinya dan anggota keluarganya. Sedangkan qurban yang satunya lagi, beliau niatkan untuk umatnya. Adapun waktu penyembelihan qurban adalah pada hari Nahr (10 Dzulhijjah) dan hari-hari tasyriq (11, 12, 13 Dzulhijjah), setiap tahunnya seperti itu. Disunnahkan bagi shahibul qurban untuk memakan dari hasil qurban, untuk menghadiahkan pada kerabat dan tetangga, juga menyedekahkan sebagiannya pula. Tidak boleh bagi yang akan berqurban untuk memotong rambut, kuku, dan sebagian dari kulitnya ketika sudah masuk bulan Dzulhijjah sampai hewan qurbannya disembelih. Hal ini berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, إذا دخل شهر ذي الحجة وأراد أحدكم أن يضحي ، فلا يأخذ من شعره ولا من أظفاره ولا من بشرته شيئا حتى يضحي “Jika telah masuk awal Dzulhijjah dan salah seorang di antara kalian punya keinginan untuk berqurban, maka janganlah ia memotong rambut, kuku dan kulitnya sedikit pun juga sampai hewan qurbannya disembelih.” (HR. Muslim dalam shahihnya, dari Ummu Salamah) Adapun yang mewakilkan pada orang lain dalam penyembelihan qurban, maka ia tidak terkena larangan untuk memotong rambut dan kuku karena ia bukan shahibul qurban. Larangan tersebut hanya berlaku untuk shahibul qurban yang mewakilkan qurbannya pada orang lain. Begitu pula yang mewakafkan qurban, statusnya adalah shahibul qurban. Sedangkan yang menerima wakaf qurban tersebut bukanlah berstatus sebagai shahibul qurban. Wallahu waliyyut taufiq. (Majmu’ Fatawa Ibnu Baz, 18: 38) Syaikh Shalih Al-Munajjid berkata, وأما إذا أرادت أن تضحي عنه بحيث تكون الأضحية له فلا بد من إذنه ؛ لأنه لا تجوز النيابة عن الغير في العبادة إلا بإذنه سواء كان النائب رجلاً أو امرأة ، لأن الأضحية عبادة ، والعبادة لا بد لها من نية . “Adapun jika wanita menjadikan qurban untuk suaminya, maka harus minta izin suami terlebih dahulu. Karena tidak boleh menggantikan ibadah orang lain kecuali dengan izinnya, baik yang menggantikan itu laki-laki atau perempuan. Sedangkan qurban itu ibadah. Ibadah harus ada niat.” (Fatwa Al-Islam Sual wa Jawab, no. 112264)   Kesimpulan dari bahasan Syaikh Shalih Al-Munajjid dalam link tersebut, berarti larangan potong rambut dan kuku berlaku bagi si wanita jika ia berniat berqurban. Wallahu a’lam. Wallahu waliyyut taufiq. — Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal 29 Dzulqa’dah 1437 H   Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Tagsqurban
Bagaimana jika istri berqurban dengan biaya dari dia sendiri? Bagaimana dengan larangan potong rambut dan kuku, apakah berlaku padanya?   Soal: Ada pertanyaan yang diajukan seperti ini, “Apabila yang berniat dan yang membeli/membayar hewan qurban adalah istrinya, apakah larangan tersebut tetap berlaku bagi suami saja ataukah berlaku bagi istrinya saja? Jazakallah khairan ustad atas jawabannya.” [Bu Rina Depok, Group Tanya Rumaysho 3]   —   Jawab: Syaikh Shalih Al-Munajjid mengatakan, الأضحية مشروعة للرجل والمرأة ، فمن كانت لديها القدرة على الأضحية استحب لها ذلك . وإذا ضحت المرأة فلتجعل أضحيتها عن نفسها وعن أهل بيتها ، فيدخل في ذلك زوجها . Qurban itu disyari’atkan untuk laki-laki dan perempuan. Jika seorang wanita mampun untuk berqurban, maka disunnahkan baginya berqurban. Jika ia berqurban, maka boleh baginya untuk berniat untuk satu keluarga dan nantinya suaminya masuk dalam pahala qurban. (Fatwa Al-Islam Sual wa Jawab, no. 112264) Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz rahimahullah pernah ditanya, “Apakah qurban itu untuk satu keluarga atau ditujukan perintahnya untuk setiap individu dalam rumah yang telah baligh? Kapan qurban itu sembelih? Apakah disyaratkan bagi shahibul qurban untuk tidak memotong kuku dan rambut sebelum qurbannya disembelih? Apa yang mesti dilakukan oleh wanita kalau dalam keadaan haidh? Apa perbedaan antara qurban dan sedekah dalam hal ini? Jawaban dari Syaikh Ibnu Baz, “Hukum qurban adalah sunnah muakkad. Qurban disyari’atkan pada laki-laki dan perempuan. Boleh seorang pria meniatkan qurban untuk keluarganya. Boleh juga wanita meniatkan untuk keluarganya. Karena setiap tahunnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berqurban dengan dua kibas yang gemuk dan bertanduk, salah satunya beliau niatkan untuk dirinya dan anggota keluarganya. Sedangkan qurban yang satunya lagi, beliau niatkan untuk umatnya. Adapun waktu penyembelihan qurban adalah pada hari Nahr (10 Dzulhijjah) dan hari-hari tasyriq (11, 12, 13 Dzulhijjah), setiap tahunnya seperti itu. Disunnahkan bagi shahibul qurban untuk memakan dari hasil qurban, untuk menghadiahkan pada kerabat dan tetangga, juga menyedekahkan sebagiannya pula. Tidak boleh bagi yang akan berqurban untuk memotong rambut, kuku, dan sebagian dari kulitnya ketika sudah masuk bulan Dzulhijjah sampai hewan qurbannya disembelih. Hal ini berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, إذا دخل شهر ذي الحجة وأراد أحدكم أن يضحي ، فلا يأخذ من شعره ولا من أظفاره ولا من بشرته شيئا حتى يضحي “Jika telah masuk awal Dzulhijjah dan salah seorang di antara kalian punya keinginan untuk berqurban, maka janganlah ia memotong rambut, kuku dan kulitnya sedikit pun juga sampai hewan qurbannya disembelih.” (HR. Muslim dalam shahihnya, dari Ummu Salamah) Adapun yang mewakilkan pada orang lain dalam penyembelihan qurban, maka ia tidak terkena larangan untuk memotong rambut dan kuku karena ia bukan shahibul qurban. Larangan tersebut hanya berlaku untuk shahibul qurban yang mewakilkan qurbannya pada orang lain. Begitu pula yang mewakafkan qurban, statusnya adalah shahibul qurban. Sedangkan yang menerima wakaf qurban tersebut bukanlah berstatus sebagai shahibul qurban. Wallahu waliyyut taufiq. (Majmu’ Fatawa Ibnu Baz, 18: 38) Syaikh Shalih Al-Munajjid berkata, وأما إذا أرادت أن تضحي عنه بحيث تكون الأضحية له فلا بد من إذنه ؛ لأنه لا تجوز النيابة عن الغير في العبادة إلا بإذنه سواء كان النائب رجلاً أو امرأة ، لأن الأضحية عبادة ، والعبادة لا بد لها من نية . “Adapun jika wanita menjadikan qurban untuk suaminya, maka harus minta izin suami terlebih dahulu. Karena tidak boleh menggantikan ibadah orang lain kecuali dengan izinnya, baik yang menggantikan itu laki-laki atau perempuan. Sedangkan qurban itu ibadah. Ibadah harus ada niat.” (Fatwa Al-Islam Sual wa Jawab, no. 112264)   Kesimpulan dari bahasan Syaikh Shalih Al-Munajjid dalam link tersebut, berarti larangan potong rambut dan kuku berlaku bagi si wanita jika ia berniat berqurban. Wallahu a’lam. Wallahu waliyyut taufiq. — Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal 29 Dzulqa’dah 1437 H   Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Tagsqurban


Bagaimana jika istri berqurban dengan biaya dari dia sendiri? Bagaimana dengan larangan potong rambut dan kuku, apakah berlaku padanya?   Soal: Ada pertanyaan yang diajukan seperti ini, “Apabila yang berniat dan yang membeli/membayar hewan qurban adalah istrinya, apakah larangan tersebut tetap berlaku bagi suami saja ataukah berlaku bagi istrinya saja? Jazakallah khairan ustad atas jawabannya.” [Bu Rina Depok, Group Tanya Rumaysho 3]   —   Jawab: Syaikh Shalih Al-Munajjid mengatakan, الأضحية مشروعة للرجل والمرأة ، فمن كانت لديها القدرة على الأضحية استحب لها ذلك . وإذا ضحت المرأة فلتجعل أضحيتها عن نفسها وعن أهل بيتها ، فيدخل في ذلك زوجها . Qurban itu disyari’atkan untuk laki-laki dan perempuan. Jika seorang wanita mampun untuk berqurban, maka disunnahkan baginya berqurban. Jika ia berqurban, maka boleh baginya untuk berniat untuk satu keluarga dan nantinya suaminya masuk dalam pahala qurban. (Fatwa Al-Islam Sual wa Jawab, no. 112264) Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz rahimahullah pernah ditanya, “Apakah qurban itu untuk satu keluarga atau ditujukan perintahnya untuk setiap individu dalam rumah yang telah baligh? Kapan qurban itu sembelih? Apakah disyaratkan bagi shahibul qurban untuk tidak memotong kuku dan rambut sebelum qurbannya disembelih? Apa yang mesti dilakukan oleh wanita kalau dalam keadaan haidh? Apa perbedaan antara qurban dan sedekah dalam hal ini? Jawaban dari Syaikh Ibnu Baz, “Hukum qurban adalah sunnah muakkad. Qurban disyari’atkan pada laki-laki dan perempuan. Boleh seorang pria meniatkan qurban untuk keluarganya. Boleh juga wanita meniatkan untuk keluarganya. Karena setiap tahunnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berqurban dengan dua kibas yang gemuk dan bertanduk, salah satunya beliau niatkan untuk dirinya dan anggota keluarganya. Sedangkan qurban yang satunya lagi, beliau niatkan untuk umatnya. Adapun waktu penyembelihan qurban adalah pada hari Nahr (10 Dzulhijjah) dan hari-hari tasyriq (11, 12, 13 Dzulhijjah), setiap tahunnya seperti itu. Disunnahkan bagi shahibul qurban untuk memakan dari hasil qurban, untuk menghadiahkan pada kerabat dan tetangga, juga menyedekahkan sebagiannya pula. Tidak boleh bagi yang akan berqurban untuk memotong rambut, kuku, dan sebagian dari kulitnya ketika sudah masuk bulan Dzulhijjah sampai hewan qurbannya disembelih. Hal ini berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, إذا دخل شهر ذي الحجة وأراد أحدكم أن يضحي ، فلا يأخذ من شعره ولا من أظفاره ولا من بشرته شيئا حتى يضحي “Jika telah masuk awal Dzulhijjah dan salah seorang di antara kalian punya keinginan untuk berqurban, maka janganlah ia memotong rambut, kuku dan kulitnya sedikit pun juga sampai hewan qurbannya disembelih.” (HR. Muslim dalam shahihnya, dari Ummu Salamah) Adapun yang mewakilkan pada orang lain dalam penyembelihan qurban, maka ia tidak terkena larangan untuk memotong rambut dan kuku karena ia bukan shahibul qurban. Larangan tersebut hanya berlaku untuk shahibul qurban yang mewakilkan qurbannya pada orang lain. Begitu pula yang mewakafkan qurban, statusnya adalah shahibul qurban. Sedangkan yang menerima wakaf qurban tersebut bukanlah berstatus sebagai shahibul qurban. Wallahu waliyyut taufiq. (Majmu’ Fatawa Ibnu Baz, 18: 38) Syaikh Shalih Al-Munajjid berkata, وأما إذا أرادت أن تضحي عنه بحيث تكون الأضحية له فلا بد من إذنه ؛ لأنه لا تجوز النيابة عن الغير في العبادة إلا بإذنه سواء كان النائب رجلاً أو امرأة ، لأن الأضحية عبادة ، والعبادة لا بد لها من نية . “Adapun jika wanita menjadikan qurban untuk suaminya, maka harus minta izin suami terlebih dahulu. Karena tidak boleh menggantikan ibadah orang lain kecuali dengan izinnya, baik yang menggantikan itu laki-laki atau perempuan. Sedangkan qurban itu ibadah. Ibadah harus ada niat.” (Fatwa Al-Islam Sual wa Jawab, no. 112264)   Kesimpulan dari bahasan Syaikh Shalih Al-Munajjid dalam link tersebut, berarti larangan potong rambut dan kuku berlaku bagi si wanita jika ia berniat berqurban. Wallahu a’lam. Wallahu waliyyut taufiq. — Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal 29 Dzulqa’dah 1437 H   Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Tagsqurban

Penutupan Donasi Markas Dakwah

Alhamdulillah, Segala puji bagi Allah yang telah memberikan kepada kita kenikmatan yang tiada lagi dapat terhitung jumlahnya. Shalawat serta salam, marilah senantiasa kita sanjung-agungkan kepada uswatun hasanah, Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa salam.Melalui tulisan ini, Yayasan Pendidikan Islam Al Atsari Yogyakarta mengucapkan banyak terima kasih kepada muhsinin sekalian yang telah membersamai kami dalam banyak sekali program kebaikan. Tak terkecuali pula, program pelunasan Markas Dakwah YPIA.Atas izin Allah Ta’ala, Donasi Markas Dakwah -yang mulai digalangkan sejak bulan Juli 2015 silam- sudah tercukupi, dimana pada tanggal 17 Agustus 2016 telah dinyatakan lunas, setelah terkumpul donasi total sebesar 1,3 Milyar Rupiah.Donasi yang terhimpun dalam kurun waktu 13 bulan ini, merupakan bentuk kepedulian kita semua agar semakin berkembangnya dakwah yang diusung oleh YPIA Yogyakarta. Markas Dakwah YPIA ini berlokasi di wilayah Pogung Rejo, Sinduadi, Mlati, Sleman, Utara Fakultas Teknik UGM, dengan koordinat 7°45’26.3″S 110°22’18.4″E.Dengan lunasnya Markas Dakwah ini, tentu saja menjadi pemacu dan pemicu kita semua untuk semakin gia dan semangat dalam berdakwah. Sebab, Marka Dakwah ini akan menjadi pusat koordinasi dari sedemikian kegiatan-kegiatan dakwah YPIA.Diantara fungsi Markas Dakwah ialah: > Pengelolaan website dakwah www.muslim.or.id dan www.muslimah.or.id > Pengelolaan Radio Dakwah www.radiomuslim.com > Program pembelajaran bahasa Arab melalui Ma’had ‘Umar bin Khatthab > Pesantren Mahasiswa Ma’had ‘Ilmi > Program penghafalan Al-Qur’an mahasiswa melalui Kampus Tahfidz > Pengelolaan Wisma Mahasiswa Muslim & Muslimah > Penerbitan Buletin Jum’at At Tauhid > Pengordinasian kajian keislaman umum & Kajian Mahasiswa > Pengelolaan SDIT Yaa Bunayya > Pusat koordinasi tim Peduli Muslim dalam program layanan kesehatan, tanggap darurat bencana alam, penyaluran zakat mal, pengiriman da’i ke penjuru tanah air, santunan kemanusiaan. dllKami ucapkan Jazaakumullahu Khayran kepada donator sekalian yang telah memberikan bantuannya hingga terlunasinya Markas Dakwah ini. Semoga Allah senantiasa menerima amal kebaikan kita dan memudahkan kita dalam setiap kebaikan.Ttd, YPIA Yogyakarta🔍 Macam Macam Syirik, Hadist Tentang Hawa Nafsu, Bekal Ramadhan, Ayat Kursi Terdapat Pada Surat, Istri Nurut Suami Atau Ortu

Penutupan Donasi Markas Dakwah

Alhamdulillah, Segala puji bagi Allah yang telah memberikan kepada kita kenikmatan yang tiada lagi dapat terhitung jumlahnya. Shalawat serta salam, marilah senantiasa kita sanjung-agungkan kepada uswatun hasanah, Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa salam.Melalui tulisan ini, Yayasan Pendidikan Islam Al Atsari Yogyakarta mengucapkan banyak terima kasih kepada muhsinin sekalian yang telah membersamai kami dalam banyak sekali program kebaikan. Tak terkecuali pula, program pelunasan Markas Dakwah YPIA.Atas izin Allah Ta’ala, Donasi Markas Dakwah -yang mulai digalangkan sejak bulan Juli 2015 silam- sudah tercukupi, dimana pada tanggal 17 Agustus 2016 telah dinyatakan lunas, setelah terkumpul donasi total sebesar 1,3 Milyar Rupiah.Donasi yang terhimpun dalam kurun waktu 13 bulan ini, merupakan bentuk kepedulian kita semua agar semakin berkembangnya dakwah yang diusung oleh YPIA Yogyakarta. Markas Dakwah YPIA ini berlokasi di wilayah Pogung Rejo, Sinduadi, Mlati, Sleman, Utara Fakultas Teknik UGM, dengan koordinat 7°45’26.3″S 110°22’18.4″E.Dengan lunasnya Markas Dakwah ini, tentu saja menjadi pemacu dan pemicu kita semua untuk semakin gia dan semangat dalam berdakwah. Sebab, Marka Dakwah ini akan menjadi pusat koordinasi dari sedemikian kegiatan-kegiatan dakwah YPIA.Diantara fungsi Markas Dakwah ialah: > Pengelolaan website dakwah www.muslim.or.id dan www.muslimah.or.id > Pengelolaan Radio Dakwah www.radiomuslim.com > Program pembelajaran bahasa Arab melalui Ma’had ‘Umar bin Khatthab > Pesantren Mahasiswa Ma’had ‘Ilmi > Program penghafalan Al-Qur’an mahasiswa melalui Kampus Tahfidz > Pengelolaan Wisma Mahasiswa Muslim & Muslimah > Penerbitan Buletin Jum’at At Tauhid > Pengordinasian kajian keislaman umum & Kajian Mahasiswa > Pengelolaan SDIT Yaa Bunayya > Pusat koordinasi tim Peduli Muslim dalam program layanan kesehatan, tanggap darurat bencana alam, penyaluran zakat mal, pengiriman da’i ke penjuru tanah air, santunan kemanusiaan. dllKami ucapkan Jazaakumullahu Khayran kepada donator sekalian yang telah memberikan bantuannya hingga terlunasinya Markas Dakwah ini. Semoga Allah senantiasa menerima amal kebaikan kita dan memudahkan kita dalam setiap kebaikan.Ttd, YPIA Yogyakarta🔍 Macam Macam Syirik, Hadist Tentang Hawa Nafsu, Bekal Ramadhan, Ayat Kursi Terdapat Pada Surat, Istri Nurut Suami Atau Ortu
Alhamdulillah, Segala puji bagi Allah yang telah memberikan kepada kita kenikmatan yang tiada lagi dapat terhitung jumlahnya. Shalawat serta salam, marilah senantiasa kita sanjung-agungkan kepada uswatun hasanah, Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa salam.Melalui tulisan ini, Yayasan Pendidikan Islam Al Atsari Yogyakarta mengucapkan banyak terima kasih kepada muhsinin sekalian yang telah membersamai kami dalam banyak sekali program kebaikan. Tak terkecuali pula, program pelunasan Markas Dakwah YPIA.Atas izin Allah Ta’ala, Donasi Markas Dakwah -yang mulai digalangkan sejak bulan Juli 2015 silam- sudah tercukupi, dimana pada tanggal 17 Agustus 2016 telah dinyatakan lunas, setelah terkumpul donasi total sebesar 1,3 Milyar Rupiah.Donasi yang terhimpun dalam kurun waktu 13 bulan ini, merupakan bentuk kepedulian kita semua agar semakin berkembangnya dakwah yang diusung oleh YPIA Yogyakarta. Markas Dakwah YPIA ini berlokasi di wilayah Pogung Rejo, Sinduadi, Mlati, Sleman, Utara Fakultas Teknik UGM, dengan koordinat 7°45’26.3″S 110°22’18.4″E.Dengan lunasnya Markas Dakwah ini, tentu saja menjadi pemacu dan pemicu kita semua untuk semakin gia dan semangat dalam berdakwah. Sebab, Marka Dakwah ini akan menjadi pusat koordinasi dari sedemikian kegiatan-kegiatan dakwah YPIA.Diantara fungsi Markas Dakwah ialah: > Pengelolaan website dakwah www.muslim.or.id dan www.muslimah.or.id > Pengelolaan Radio Dakwah www.radiomuslim.com > Program pembelajaran bahasa Arab melalui Ma’had ‘Umar bin Khatthab > Pesantren Mahasiswa Ma’had ‘Ilmi > Program penghafalan Al-Qur’an mahasiswa melalui Kampus Tahfidz > Pengelolaan Wisma Mahasiswa Muslim & Muslimah > Penerbitan Buletin Jum’at At Tauhid > Pengordinasian kajian keislaman umum & Kajian Mahasiswa > Pengelolaan SDIT Yaa Bunayya > Pusat koordinasi tim Peduli Muslim dalam program layanan kesehatan, tanggap darurat bencana alam, penyaluran zakat mal, pengiriman da’i ke penjuru tanah air, santunan kemanusiaan. dllKami ucapkan Jazaakumullahu Khayran kepada donator sekalian yang telah memberikan bantuannya hingga terlunasinya Markas Dakwah ini. Semoga Allah senantiasa menerima amal kebaikan kita dan memudahkan kita dalam setiap kebaikan.Ttd, YPIA Yogyakarta🔍 Macam Macam Syirik, Hadist Tentang Hawa Nafsu, Bekal Ramadhan, Ayat Kursi Terdapat Pada Surat, Istri Nurut Suami Atau Ortu


Alhamdulillah, Segala puji bagi Allah yang telah memberikan kepada kita kenikmatan yang tiada lagi dapat terhitung jumlahnya. Shalawat serta salam, marilah senantiasa kita sanjung-agungkan kepada uswatun hasanah, Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa salam.Melalui tulisan ini, Yayasan Pendidikan Islam Al Atsari Yogyakarta mengucapkan banyak terima kasih kepada muhsinin sekalian yang telah membersamai kami dalam banyak sekali program kebaikan. Tak terkecuali pula, program pelunasan Markas Dakwah YPIA.Atas izin Allah Ta’ala, Donasi Markas Dakwah -yang mulai digalangkan sejak bulan Juli 2015 silam- sudah tercukupi, dimana pada tanggal 17 Agustus 2016 telah dinyatakan lunas, setelah terkumpul donasi total sebesar 1,3 Milyar Rupiah.Donasi yang terhimpun dalam kurun waktu 13 bulan ini, merupakan bentuk kepedulian kita semua agar semakin berkembangnya dakwah yang diusung oleh YPIA Yogyakarta. Markas Dakwah YPIA ini berlokasi di wilayah Pogung Rejo, Sinduadi, Mlati, Sleman, Utara Fakultas Teknik UGM, dengan koordinat 7°45’26.3″S 110°22’18.4″E.Dengan lunasnya Markas Dakwah ini, tentu saja menjadi pemacu dan pemicu kita semua untuk semakin gia dan semangat dalam berdakwah. Sebab, Marka Dakwah ini akan menjadi pusat koordinasi dari sedemikian kegiatan-kegiatan dakwah YPIA.Diantara fungsi Markas Dakwah ialah: > Pengelolaan website dakwah www.muslim.or.id dan www.muslimah.or.id > Pengelolaan Radio Dakwah www.radiomuslim.com > Program pembelajaran bahasa Arab melalui Ma’had ‘Umar bin Khatthab > Pesantren Mahasiswa Ma’had ‘Ilmi > Program penghafalan Al-Qur’an mahasiswa melalui Kampus Tahfidz > Pengelolaan Wisma Mahasiswa Muslim & Muslimah > Penerbitan Buletin Jum’at At Tauhid > Pengordinasian kajian keislaman umum & Kajian Mahasiswa > Pengelolaan SDIT Yaa Bunayya > Pusat koordinasi tim Peduli Muslim dalam program layanan kesehatan, tanggap darurat bencana alam, penyaluran zakat mal, pengiriman da’i ke penjuru tanah air, santunan kemanusiaan. dllKami ucapkan Jazaakumullahu Khayran kepada donator sekalian yang telah memberikan bantuannya hingga terlunasinya Markas Dakwah ini. Semoga Allah senantiasa menerima amal kebaikan kita dan memudahkan kita dalam setiap kebaikan.Ttd, YPIA Yogyakarta🔍 Macam Macam Syirik, Hadist Tentang Hawa Nafsu, Bekal Ramadhan, Ayat Kursi Terdapat Pada Surat, Istri Nurut Suami Atau Ortu

Mengenal Dua Miqat Jama’ah Haji Indonesia

Sebagaimana kita ketahui bahwa jama’ah haji Indonesia ada dua gelombang keberangkatan, gelombang pertama tiba di Madinah dahulu baru mereka berhaji berangkat dari Madinah, sedangkan gelombang kedua mereka langsung menuju Mekkah dari Indonesia. Berbeda tempat berangkat haji, maka miqat jama’ah haji Indonesia ada dua berdasarkan gelombang keberangkatan.Gelombang haji pertama: Jama’ah menuju ke Madinah terlebih dahuluMiqat mereka adalah miqat penduduk Madinah yaitu Dzul Hulai-fah / Bi’r ‘Ali. Karena mereka berhenti dahulu di Madinah dan menetap sementara di sana sehingga mereka berihram dari miqat penduduk MadinahRasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menetapkan tempat-tempat miqat, beliau bersabda:هن لهن ولمن أتى عليهن من غير أهلهن ممن يريد الحج أو العمرة“Miqat-miqat tersebut adalah untuk penduduknya dan orang-orang selain penduduknya yang datang melaluinya, dari orang-orang yang hendak berhaji atau berumrah” (HR. Al Bukhari- Muslim).Gelombang kedua: Jamaah yang langsung terbang menuju MekkahMiqatnya adalah di Yalamlam, karena ini arah yang sejajar bagi penduduk Indonesia dari arah tanah air. Ketika melewati daerah miqat ini jama’ah haji masih berada di atas pesawat sehingga jamaah haji harus berihram di atas pesawat. Awak pesawat mengumumkannya satu jam atau setengah jam sebelum tiba di atas miqat atau di tempat yang sejajar dengan miqat, agar jama’ah haji bersiap-siap untuk berihram. Miqat di atas pesawat, maka kita pilih yang sejajar dengan daerah tersebut. Ini sesuai hadits dengan arahan para ulama. Penduduk Kufah dan Bashrah mendatangi Amirul Mukminin Umar bin Khattab radhiallahu ‘anhu dan mereka berkata, “Wahai amirul mukminin sesungguhnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menetapkan miqat bagi penduduk Najed yaitu Qarnul Manazil, sesunggunya ia jauh dari Jalan kami”.Maka Umar radhiallahu ‘anhu berkata, “Perhatikanlah daerah yang sejajar dengan jalan kalian (itulah miqat)”.Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin menjelaskan, “Maka ini dalil bahwa jika manusia sudah sejajar dengan miqat, baik dengan jalan darat, laut atau udara maka wajib berihram ketika sejajar dengan miqat.” (Majmu’ Fatawa wa Rasa’il syaikh Al-‘Utsaimin, 21/331)Adapun berihram dari Jeddah, maka ini adalah kesalahan karena Jeddah bukan tempat Miqat. Jeddah adalah daerah terletak antara miqat dan Mekkah, sehingga penduduk jeddah berihram dari rumah mereka. Berdasarkan hadits,وَمَنْ كَانَ دُونَ ذَلِكَ فَمِنْ حَيْثُ أَنْشَأَ ، حَتَّى أَهْلُ مَكَّةَ مِنْ مَكَّةَ“Sedangkan mereka yang berada di dalam batasan miqat (antara miqat dan Mekkah), maka dia memulai dari kediamannya, dan bagi penduduk Mekkah, mereka memulainya dari di Mekkah (rumah mereka)” (HR. Al Bukhari no. 1524 dan Muslim no. 1181).Wallahu a’lam.Catatan:Berihram adalah niat masuk ke manasik haji, tidak mesti berpakaian ihram tepat sekali ketika pas di miqat, sehingga sebelum naik pesawat memakai pakaian ihram tidaklah menjadi masalah. Yang menjadi masalah adalah ketika sudah melewati daerah miqat dan belum memakai pakaian ihram.***@Laboratorium RS Manambai, Sumbawa BesarPenyusun: dr. Raehanul BahraenArtikel Muslim.or.id🔍 Macam Macam Syirik, Hadist Tentang Hawa Nafsu, Bekal Ramadhan, Ayat Kursi Terdapat Pada Surat, Istri Nurut Suami Atau Ortu

Mengenal Dua Miqat Jama’ah Haji Indonesia

Sebagaimana kita ketahui bahwa jama’ah haji Indonesia ada dua gelombang keberangkatan, gelombang pertama tiba di Madinah dahulu baru mereka berhaji berangkat dari Madinah, sedangkan gelombang kedua mereka langsung menuju Mekkah dari Indonesia. Berbeda tempat berangkat haji, maka miqat jama’ah haji Indonesia ada dua berdasarkan gelombang keberangkatan.Gelombang haji pertama: Jama’ah menuju ke Madinah terlebih dahuluMiqat mereka adalah miqat penduduk Madinah yaitu Dzul Hulai-fah / Bi’r ‘Ali. Karena mereka berhenti dahulu di Madinah dan menetap sementara di sana sehingga mereka berihram dari miqat penduduk MadinahRasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menetapkan tempat-tempat miqat, beliau bersabda:هن لهن ولمن أتى عليهن من غير أهلهن ممن يريد الحج أو العمرة“Miqat-miqat tersebut adalah untuk penduduknya dan orang-orang selain penduduknya yang datang melaluinya, dari orang-orang yang hendak berhaji atau berumrah” (HR. Al Bukhari- Muslim).Gelombang kedua: Jamaah yang langsung terbang menuju MekkahMiqatnya adalah di Yalamlam, karena ini arah yang sejajar bagi penduduk Indonesia dari arah tanah air. Ketika melewati daerah miqat ini jama’ah haji masih berada di atas pesawat sehingga jamaah haji harus berihram di atas pesawat. Awak pesawat mengumumkannya satu jam atau setengah jam sebelum tiba di atas miqat atau di tempat yang sejajar dengan miqat, agar jama’ah haji bersiap-siap untuk berihram. Miqat di atas pesawat, maka kita pilih yang sejajar dengan daerah tersebut. Ini sesuai hadits dengan arahan para ulama. Penduduk Kufah dan Bashrah mendatangi Amirul Mukminin Umar bin Khattab radhiallahu ‘anhu dan mereka berkata, “Wahai amirul mukminin sesungguhnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menetapkan miqat bagi penduduk Najed yaitu Qarnul Manazil, sesunggunya ia jauh dari Jalan kami”.Maka Umar radhiallahu ‘anhu berkata, “Perhatikanlah daerah yang sejajar dengan jalan kalian (itulah miqat)”.Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin menjelaskan, “Maka ini dalil bahwa jika manusia sudah sejajar dengan miqat, baik dengan jalan darat, laut atau udara maka wajib berihram ketika sejajar dengan miqat.” (Majmu’ Fatawa wa Rasa’il syaikh Al-‘Utsaimin, 21/331)Adapun berihram dari Jeddah, maka ini adalah kesalahan karena Jeddah bukan tempat Miqat. Jeddah adalah daerah terletak antara miqat dan Mekkah, sehingga penduduk jeddah berihram dari rumah mereka. Berdasarkan hadits,وَمَنْ كَانَ دُونَ ذَلِكَ فَمِنْ حَيْثُ أَنْشَأَ ، حَتَّى أَهْلُ مَكَّةَ مِنْ مَكَّةَ“Sedangkan mereka yang berada di dalam batasan miqat (antara miqat dan Mekkah), maka dia memulai dari kediamannya, dan bagi penduduk Mekkah, mereka memulainya dari di Mekkah (rumah mereka)” (HR. Al Bukhari no. 1524 dan Muslim no. 1181).Wallahu a’lam.Catatan:Berihram adalah niat masuk ke manasik haji, tidak mesti berpakaian ihram tepat sekali ketika pas di miqat, sehingga sebelum naik pesawat memakai pakaian ihram tidaklah menjadi masalah. Yang menjadi masalah adalah ketika sudah melewati daerah miqat dan belum memakai pakaian ihram.***@Laboratorium RS Manambai, Sumbawa BesarPenyusun: dr. Raehanul BahraenArtikel Muslim.or.id🔍 Macam Macam Syirik, Hadist Tentang Hawa Nafsu, Bekal Ramadhan, Ayat Kursi Terdapat Pada Surat, Istri Nurut Suami Atau Ortu
Sebagaimana kita ketahui bahwa jama’ah haji Indonesia ada dua gelombang keberangkatan, gelombang pertama tiba di Madinah dahulu baru mereka berhaji berangkat dari Madinah, sedangkan gelombang kedua mereka langsung menuju Mekkah dari Indonesia. Berbeda tempat berangkat haji, maka miqat jama’ah haji Indonesia ada dua berdasarkan gelombang keberangkatan.Gelombang haji pertama: Jama’ah menuju ke Madinah terlebih dahuluMiqat mereka adalah miqat penduduk Madinah yaitu Dzul Hulai-fah / Bi’r ‘Ali. Karena mereka berhenti dahulu di Madinah dan menetap sementara di sana sehingga mereka berihram dari miqat penduduk MadinahRasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menetapkan tempat-tempat miqat, beliau bersabda:هن لهن ولمن أتى عليهن من غير أهلهن ممن يريد الحج أو العمرة“Miqat-miqat tersebut adalah untuk penduduknya dan orang-orang selain penduduknya yang datang melaluinya, dari orang-orang yang hendak berhaji atau berumrah” (HR. Al Bukhari- Muslim).Gelombang kedua: Jamaah yang langsung terbang menuju MekkahMiqatnya adalah di Yalamlam, karena ini arah yang sejajar bagi penduduk Indonesia dari arah tanah air. Ketika melewati daerah miqat ini jama’ah haji masih berada di atas pesawat sehingga jamaah haji harus berihram di atas pesawat. Awak pesawat mengumumkannya satu jam atau setengah jam sebelum tiba di atas miqat atau di tempat yang sejajar dengan miqat, agar jama’ah haji bersiap-siap untuk berihram. Miqat di atas pesawat, maka kita pilih yang sejajar dengan daerah tersebut. Ini sesuai hadits dengan arahan para ulama. Penduduk Kufah dan Bashrah mendatangi Amirul Mukminin Umar bin Khattab radhiallahu ‘anhu dan mereka berkata, “Wahai amirul mukminin sesungguhnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menetapkan miqat bagi penduduk Najed yaitu Qarnul Manazil, sesunggunya ia jauh dari Jalan kami”.Maka Umar radhiallahu ‘anhu berkata, “Perhatikanlah daerah yang sejajar dengan jalan kalian (itulah miqat)”.Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin menjelaskan, “Maka ini dalil bahwa jika manusia sudah sejajar dengan miqat, baik dengan jalan darat, laut atau udara maka wajib berihram ketika sejajar dengan miqat.” (Majmu’ Fatawa wa Rasa’il syaikh Al-‘Utsaimin, 21/331)Adapun berihram dari Jeddah, maka ini adalah kesalahan karena Jeddah bukan tempat Miqat. Jeddah adalah daerah terletak antara miqat dan Mekkah, sehingga penduduk jeddah berihram dari rumah mereka. Berdasarkan hadits,وَمَنْ كَانَ دُونَ ذَلِكَ فَمِنْ حَيْثُ أَنْشَأَ ، حَتَّى أَهْلُ مَكَّةَ مِنْ مَكَّةَ“Sedangkan mereka yang berada di dalam batasan miqat (antara miqat dan Mekkah), maka dia memulai dari kediamannya, dan bagi penduduk Mekkah, mereka memulainya dari di Mekkah (rumah mereka)” (HR. Al Bukhari no. 1524 dan Muslim no. 1181).Wallahu a’lam.Catatan:Berihram adalah niat masuk ke manasik haji, tidak mesti berpakaian ihram tepat sekali ketika pas di miqat, sehingga sebelum naik pesawat memakai pakaian ihram tidaklah menjadi masalah. Yang menjadi masalah adalah ketika sudah melewati daerah miqat dan belum memakai pakaian ihram.***@Laboratorium RS Manambai, Sumbawa BesarPenyusun: dr. Raehanul BahraenArtikel Muslim.or.id🔍 Macam Macam Syirik, Hadist Tentang Hawa Nafsu, Bekal Ramadhan, Ayat Kursi Terdapat Pada Surat, Istri Nurut Suami Atau Ortu


Sebagaimana kita ketahui bahwa jama’ah haji Indonesia ada dua gelombang keberangkatan, gelombang pertama tiba di Madinah dahulu baru mereka berhaji berangkat dari Madinah, sedangkan gelombang kedua mereka langsung menuju Mekkah dari Indonesia. Berbeda tempat berangkat haji, maka miqat jama’ah haji Indonesia ada dua berdasarkan gelombang keberangkatan.Gelombang haji pertama: Jama’ah menuju ke Madinah terlebih dahuluMiqat mereka adalah miqat penduduk Madinah yaitu Dzul Hulai-fah / Bi’r ‘Ali. Karena mereka berhenti dahulu di Madinah dan menetap sementara di sana sehingga mereka berihram dari miqat penduduk MadinahRasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menetapkan tempat-tempat miqat, beliau bersabda:هن لهن ولمن أتى عليهن من غير أهلهن ممن يريد الحج أو العمرة“Miqat-miqat tersebut adalah untuk penduduknya dan orang-orang selain penduduknya yang datang melaluinya, dari orang-orang yang hendak berhaji atau berumrah” (HR. Al Bukhari- Muslim).Gelombang kedua: Jamaah yang langsung terbang menuju MekkahMiqatnya adalah di Yalamlam, karena ini arah yang sejajar bagi penduduk Indonesia dari arah tanah air. Ketika melewati daerah miqat ini jama’ah haji masih berada di atas pesawat sehingga jamaah haji harus berihram di atas pesawat. Awak pesawat mengumumkannya satu jam atau setengah jam sebelum tiba di atas miqat atau di tempat yang sejajar dengan miqat, agar jama’ah haji bersiap-siap untuk berihram. Miqat di atas pesawat, maka kita pilih yang sejajar dengan daerah tersebut. Ini sesuai hadits dengan arahan para ulama. Penduduk Kufah dan Bashrah mendatangi Amirul Mukminin Umar bin Khattab radhiallahu ‘anhu dan mereka berkata, “Wahai amirul mukminin sesungguhnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menetapkan miqat bagi penduduk Najed yaitu Qarnul Manazil, sesunggunya ia jauh dari Jalan kami”.Maka Umar radhiallahu ‘anhu berkata, “Perhatikanlah daerah yang sejajar dengan jalan kalian (itulah miqat)”.Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin menjelaskan, “Maka ini dalil bahwa jika manusia sudah sejajar dengan miqat, baik dengan jalan darat, laut atau udara maka wajib berihram ketika sejajar dengan miqat.” (Majmu’ Fatawa wa Rasa’il syaikh Al-‘Utsaimin, 21/331)Adapun berihram dari Jeddah, maka ini adalah kesalahan karena Jeddah bukan tempat Miqat. Jeddah adalah daerah terletak antara miqat dan Mekkah, sehingga penduduk jeddah berihram dari rumah mereka. Berdasarkan hadits,وَمَنْ كَانَ دُونَ ذَلِكَ فَمِنْ حَيْثُ أَنْشَأَ ، حَتَّى أَهْلُ مَكَّةَ مِنْ مَكَّةَ“Sedangkan mereka yang berada di dalam batasan miqat (antara miqat dan Mekkah), maka dia memulai dari kediamannya, dan bagi penduduk Mekkah, mereka memulainya dari di Mekkah (rumah mereka)” (HR. Al Bukhari no. 1524 dan Muslim no. 1181).Wallahu a’lam.Catatan:Berihram adalah niat masuk ke manasik haji, tidak mesti berpakaian ihram tepat sekali ketika pas di miqat, sehingga sebelum naik pesawat memakai pakaian ihram tidaklah menjadi masalah. Yang menjadi masalah adalah ketika sudah melewati daerah miqat dan belum memakai pakaian ihram.***@Laboratorium RS Manambai, Sumbawa BesarPenyusun: dr. Raehanul BahraenArtikel Muslim.or.id🔍 Macam Macam Syirik, Hadist Tentang Hawa Nafsu, Bekal Ramadhan, Ayat Kursi Terdapat Pada Surat, Istri Nurut Suami Atau Ortu

Resensi Kitab Tauhid (2)

Syaikh Ṣāliḥ Al-Fauzan ḥafiẓahullāh menjelaskan bahwa kitab tauḥīd termasuk karya terbaik sang penulis dari sekian banyak karya-karya beliau. Hal ini sebagaimana yang diungkapkan Syaikh Ṣāliḥ Al-Fauzan ḥafiẓahullāh menjelaskan bahwa Kitābut Tauḥīd adalah tulisan terbaik dari Syaikh Al-Mujaddid Muḥammad bin ‘Abdul Wahhāb[1. I’ānatul Mustafīd bi Syarḥ Kitābit Tauḥīd, Syaikh Ṣāliḥ Al-Fauzan, hal.12]. Syaikh Ṣāliḥ Al-Fauzan ḥafiẓahullāh menjelaskan bahwa kitab ini ditulis untuk menjelaskan tauḥīd ulūhiyyah, yaitu mengesakan Allāh dalam peribadatan dan meninggalkan ibadah kepada selain-Nya (syirik) serta berlepas diri dari kesyirikan tersebut.Dalam kitab ini juga dijelaskan mengenai syirik akbar, sebuah perkara yang bertentangan dengan tauḥīd, dan perkara yang mengurangi kesempurnaannya yang wajib, berupa syirik kecil atau yang mengurangi kesempurnaan (tauḥīd) yang sunnah.Syaikh (sang penulis) mengkhususkan pada pembahasan tauḥīd jenis ini (ulūhiyyah), karena tauḥīd jenis inilah yang memasukkan seseorang ke dalam Islam[2. Tentunya maksud Syaikh Ṣāliḥ Al-Fauzan disini adalah tauḥīd ulūhiyyah yang mengandung tauḥīd Rububiyyah dan Al-Asma` waṣ ṣifat, karena tidaklah boleh seseorang meninggalkan tauḥīd, walaupun hanya satu macam saja] dan menyebabkan ia selamat dari azab Allāh.Tauḥīd (ulūhiyyah) merupakan tujuan diutusnya para rasul (‘alaihimuṣ ṣalātu was salām) sekaligus tujuan diturunkannya kitab-kitab Allāh serta merupakan jenis tauḥīd yang diselisihi oleh kaum musyrikin pada setiap zaman dan tempat. Adapun jenis tauḥīd rubūbiyyah, maka kaum musyrikin pun mengakuinya, namun hal itu tidaklah memasukkan mereka ke dalam Islam[3. I’ānatul Mustafīd bi Syarḥ Kitābit Tauḥīd, Syaikh Ṣāliḥ Al-Fauzan, hal.12-13].Para ulama raḥimahumullāh memandang Kitab Tauḥīd ini memiliki nilai ilmiyyah yang sangat tinggi, hal itu dapat diketahui dari banyak sisi, di antaranya adalah sebagai berikut.1. Bersumber dari Al-Qur`ān dan As-Sunnah Dengan Pemahaman Salafuṣ ṢāliḥSyaikh Ṣāliḥ Al-Fauzan ḥafiẓahullāh menjelaskan bahwa pentingnya kitab ini nampak dari sisi ini isinya yang ditulis berdasarkan dalil dari ayat-ayat Al-Qur`ān dan hadis-hadis dari As-Sunnah, sehingga tidaklah bisa dikatakan bahwa kitab ini berasal dari ajaran fulan atau ajaran dari Ibnu Abdil Wahhab (Wahabi). Bahkan yang benar adalah (isi) kitab ini adalah Kalāmullāh, sabda Rasulullah ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam dan ucapan para imam kaum muslimin (dari kalangan sahabat dan selain mereka, pent). Demikianlah selayaknya penulisan (tulisan ilmiyyah yang baik)[4. I’ānatul Mustafīd bi Syarḥ Kitābit Tauḥīd, Syaikh Ṣāliḥ Al-Fauzan, hal.18.].2. Semua Makna Hadis yang Dinukil adalah SahihHadis yang beliau bawakan terbagi menjadi dua: Sahih atau hasan derajatnya dan ṣahih maknanya. Tidak sahih atau tidak hasan derajatnya, namun sahih ditinjau dari sisi makna yang menjadi inti pembahasan, karena sesuai dengan kaedah umum dalam syari’at Islam. Syaikh Ṣāliḥ Al-Fauzan ḥafiẓahullāh menjelaskan bahwa penulis tidaklah membawakan dalam kitab ini kecuali hadis-hadis yang sahih, hasan atau dha’if (lemah) yang memiliki penguat atau (makna secara umum) hadis dha’if tersebut masuk didalam kaedah umum yang didukung Al Quran dan As-Sunnah[5. I’ānatul Mustafīd bi Syarḥ Kitābit Tauḥīd, Syaikh Ṣāliḥ Al-Fauzan, hal.13].[Bersambung]***Penulis: Ust. Sa’id Abu UkasyahArtikel Muslim.or.id___🔍 Hadits Tersenyum, Contoh Orang Yang Mempermainkan Agama, Jumlah Sholat Rawatib, Tawaf Qudum Artinya, Allahumma Anta Salam Wa Minka Salam

Resensi Kitab Tauhid (2)

Syaikh Ṣāliḥ Al-Fauzan ḥafiẓahullāh menjelaskan bahwa kitab tauḥīd termasuk karya terbaik sang penulis dari sekian banyak karya-karya beliau. Hal ini sebagaimana yang diungkapkan Syaikh Ṣāliḥ Al-Fauzan ḥafiẓahullāh menjelaskan bahwa Kitābut Tauḥīd adalah tulisan terbaik dari Syaikh Al-Mujaddid Muḥammad bin ‘Abdul Wahhāb[1. I’ānatul Mustafīd bi Syarḥ Kitābit Tauḥīd, Syaikh Ṣāliḥ Al-Fauzan, hal.12]. Syaikh Ṣāliḥ Al-Fauzan ḥafiẓahullāh menjelaskan bahwa kitab ini ditulis untuk menjelaskan tauḥīd ulūhiyyah, yaitu mengesakan Allāh dalam peribadatan dan meninggalkan ibadah kepada selain-Nya (syirik) serta berlepas diri dari kesyirikan tersebut.Dalam kitab ini juga dijelaskan mengenai syirik akbar, sebuah perkara yang bertentangan dengan tauḥīd, dan perkara yang mengurangi kesempurnaannya yang wajib, berupa syirik kecil atau yang mengurangi kesempurnaan (tauḥīd) yang sunnah.Syaikh (sang penulis) mengkhususkan pada pembahasan tauḥīd jenis ini (ulūhiyyah), karena tauḥīd jenis inilah yang memasukkan seseorang ke dalam Islam[2. Tentunya maksud Syaikh Ṣāliḥ Al-Fauzan disini adalah tauḥīd ulūhiyyah yang mengandung tauḥīd Rububiyyah dan Al-Asma` waṣ ṣifat, karena tidaklah boleh seseorang meninggalkan tauḥīd, walaupun hanya satu macam saja] dan menyebabkan ia selamat dari azab Allāh.Tauḥīd (ulūhiyyah) merupakan tujuan diutusnya para rasul (‘alaihimuṣ ṣalātu was salām) sekaligus tujuan diturunkannya kitab-kitab Allāh serta merupakan jenis tauḥīd yang diselisihi oleh kaum musyrikin pada setiap zaman dan tempat. Adapun jenis tauḥīd rubūbiyyah, maka kaum musyrikin pun mengakuinya, namun hal itu tidaklah memasukkan mereka ke dalam Islam[3. I’ānatul Mustafīd bi Syarḥ Kitābit Tauḥīd, Syaikh Ṣāliḥ Al-Fauzan, hal.12-13].Para ulama raḥimahumullāh memandang Kitab Tauḥīd ini memiliki nilai ilmiyyah yang sangat tinggi, hal itu dapat diketahui dari banyak sisi, di antaranya adalah sebagai berikut.1. Bersumber dari Al-Qur`ān dan As-Sunnah Dengan Pemahaman Salafuṣ ṢāliḥSyaikh Ṣāliḥ Al-Fauzan ḥafiẓahullāh menjelaskan bahwa pentingnya kitab ini nampak dari sisi ini isinya yang ditulis berdasarkan dalil dari ayat-ayat Al-Qur`ān dan hadis-hadis dari As-Sunnah, sehingga tidaklah bisa dikatakan bahwa kitab ini berasal dari ajaran fulan atau ajaran dari Ibnu Abdil Wahhab (Wahabi). Bahkan yang benar adalah (isi) kitab ini adalah Kalāmullāh, sabda Rasulullah ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam dan ucapan para imam kaum muslimin (dari kalangan sahabat dan selain mereka, pent). Demikianlah selayaknya penulisan (tulisan ilmiyyah yang baik)[4. I’ānatul Mustafīd bi Syarḥ Kitābit Tauḥīd, Syaikh Ṣāliḥ Al-Fauzan, hal.18.].2. Semua Makna Hadis yang Dinukil adalah SahihHadis yang beliau bawakan terbagi menjadi dua: Sahih atau hasan derajatnya dan ṣahih maknanya. Tidak sahih atau tidak hasan derajatnya, namun sahih ditinjau dari sisi makna yang menjadi inti pembahasan, karena sesuai dengan kaedah umum dalam syari’at Islam. Syaikh Ṣāliḥ Al-Fauzan ḥafiẓahullāh menjelaskan bahwa penulis tidaklah membawakan dalam kitab ini kecuali hadis-hadis yang sahih, hasan atau dha’if (lemah) yang memiliki penguat atau (makna secara umum) hadis dha’if tersebut masuk didalam kaedah umum yang didukung Al Quran dan As-Sunnah[5. I’ānatul Mustafīd bi Syarḥ Kitābit Tauḥīd, Syaikh Ṣāliḥ Al-Fauzan, hal.13].[Bersambung]***Penulis: Ust. Sa’id Abu UkasyahArtikel Muslim.or.id___🔍 Hadits Tersenyum, Contoh Orang Yang Mempermainkan Agama, Jumlah Sholat Rawatib, Tawaf Qudum Artinya, Allahumma Anta Salam Wa Minka Salam
Syaikh Ṣāliḥ Al-Fauzan ḥafiẓahullāh menjelaskan bahwa kitab tauḥīd termasuk karya terbaik sang penulis dari sekian banyak karya-karya beliau. Hal ini sebagaimana yang diungkapkan Syaikh Ṣāliḥ Al-Fauzan ḥafiẓahullāh menjelaskan bahwa Kitābut Tauḥīd adalah tulisan terbaik dari Syaikh Al-Mujaddid Muḥammad bin ‘Abdul Wahhāb[1. I’ānatul Mustafīd bi Syarḥ Kitābit Tauḥīd, Syaikh Ṣāliḥ Al-Fauzan, hal.12]. Syaikh Ṣāliḥ Al-Fauzan ḥafiẓahullāh menjelaskan bahwa kitab ini ditulis untuk menjelaskan tauḥīd ulūhiyyah, yaitu mengesakan Allāh dalam peribadatan dan meninggalkan ibadah kepada selain-Nya (syirik) serta berlepas diri dari kesyirikan tersebut.Dalam kitab ini juga dijelaskan mengenai syirik akbar, sebuah perkara yang bertentangan dengan tauḥīd, dan perkara yang mengurangi kesempurnaannya yang wajib, berupa syirik kecil atau yang mengurangi kesempurnaan (tauḥīd) yang sunnah.Syaikh (sang penulis) mengkhususkan pada pembahasan tauḥīd jenis ini (ulūhiyyah), karena tauḥīd jenis inilah yang memasukkan seseorang ke dalam Islam[2. Tentunya maksud Syaikh Ṣāliḥ Al-Fauzan disini adalah tauḥīd ulūhiyyah yang mengandung tauḥīd Rububiyyah dan Al-Asma` waṣ ṣifat, karena tidaklah boleh seseorang meninggalkan tauḥīd, walaupun hanya satu macam saja] dan menyebabkan ia selamat dari azab Allāh.Tauḥīd (ulūhiyyah) merupakan tujuan diutusnya para rasul (‘alaihimuṣ ṣalātu was salām) sekaligus tujuan diturunkannya kitab-kitab Allāh serta merupakan jenis tauḥīd yang diselisihi oleh kaum musyrikin pada setiap zaman dan tempat. Adapun jenis tauḥīd rubūbiyyah, maka kaum musyrikin pun mengakuinya, namun hal itu tidaklah memasukkan mereka ke dalam Islam[3. I’ānatul Mustafīd bi Syarḥ Kitābit Tauḥīd, Syaikh Ṣāliḥ Al-Fauzan, hal.12-13].Para ulama raḥimahumullāh memandang Kitab Tauḥīd ini memiliki nilai ilmiyyah yang sangat tinggi, hal itu dapat diketahui dari banyak sisi, di antaranya adalah sebagai berikut.1. Bersumber dari Al-Qur`ān dan As-Sunnah Dengan Pemahaman Salafuṣ ṢāliḥSyaikh Ṣāliḥ Al-Fauzan ḥafiẓahullāh menjelaskan bahwa pentingnya kitab ini nampak dari sisi ini isinya yang ditulis berdasarkan dalil dari ayat-ayat Al-Qur`ān dan hadis-hadis dari As-Sunnah, sehingga tidaklah bisa dikatakan bahwa kitab ini berasal dari ajaran fulan atau ajaran dari Ibnu Abdil Wahhab (Wahabi). Bahkan yang benar adalah (isi) kitab ini adalah Kalāmullāh, sabda Rasulullah ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam dan ucapan para imam kaum muslimin (dari kalangan sahabat dan selain mereka, pent). Demikianlah selayaknya penulisan (tulisan ilmiyyah yang baik)[4. I’ānatul Mustafīd bi Syarḥ Kitābit Tauḥīd, Syaikh Ṣāliḥ Al-Fauzan, hal.18.].2. Semua Makna Hadis yang Dinukil adalah SahihHadis yang beliau bawakan terbagi menjadi dua: Sahih atau hasan derajatnya dan ṣahih maknanya. Tidak sahih atau tidak hasan derajatnya, namun sahih ditinjau dari sisi makna yang menjadi inti pembahasan, karena sesuai dengan kaedah umum dalam syari’at Islam. Syaikh Ṣāliḥ Al-Fauzan ḥafiẓahullāh menjelaskan bahwa penulis tidaklah membawakan dalam kitab ini kecuali hadis-hadis yang sahih, hasan atau dha’if (lemah) yang memiliki penguat atau (makna secara umum) hadis dha’if tersebut masuk didalam kaedah umum yang didukung Al Quran dan As-Sunnah[5. I’ānatul Mustafīd bi Syarḥ Kitābit Tauḥīd, Syaikh Ṣāliḥ Al-Fauzan, hal.13].[Bersambung]***Penulis: Ust. Sa’id Abu UkasyahArtikel Muslim.or.id___🔍 Hadits Tersenyum, Contoh Orang Yang Mempermainkan Agama, Jumlah Sholat Rawatib, Tawaf Qudum Artinya, Allahumma Anta Salam Wa Minka Salam


Syaikh Ṣāliḥ Al-Fauzan ḥafiẓahullāh menjelaskan bahwa kitab tauḥīd termasuk karya terbaik sang penulis dari sekian banyak karya-karya beliau. Hal ini sebagaimana yang diungkapkan Syaikh Ṣāliḥ Al-Fauzan ḥafiẓahullāh menjelaskan bahwa Kitābut Tauḥīd adalah tulisan terbaik dari Syaikh Al-Mujaddid Muḥammad bin ‘Abdul Wahhāb[1. I’ānatul Mustafīd bi Syarḥ Kitābit Tauḥīd, Syaikh Ṣāliḥ Al-Fauzan, hal.12]. Syaikh Ṣāliḥ Al-Fauzan ḥafiẓahullāh menjelaskan bahwa kitab ini ditulis untuk menjelaskan tauḥīd ulūhiyyah, yaitu mengesakan Allāh dalam peribadatan dan meninggalkan ibadah kepada selain-Nya (syirik) serta berlepas diri dari kesyirikan tersebut.Dalam kitab ini juga dijelaskan mengenai syirik akbar, sebuah perkara yang bertentangan dengan tauḥīd, dan perkara yang mengurangi kesempurnaannya yang wajib, berupa syirik kecil atau yang mengurangi kesempurnaan (tauḥīd) yang sunnah.Syaikh (sang penulis) mengkhususkan pada pembahasan tauḥīd jenis ini (ulūhiyyah), karena tauḥīd jenis inilah yang memasukkan seseorang ke dalam Islam[2. Tentunya maksud Syaikh Ṣāliḥ Al-Fauzan disini adalah tauḥīd ulūhiyyah yang mengandung tauḥīd Rububiyyah dan Al-Asma` waṣ ṣifat, karena tidaklah boleh seseorang meninggalkan tauḥīd, walaupun hanya satu macam saja] dan menyebabkan ia selamat dari azab Allāh.Tauḥīd (ulūhiyyah) merupakan tujuan diutusnya para rasul (‘alaihimuṣ ṣalātu was salām) sekaligus tujuan diturunkannya kitab-kitab Allāh serta merupakan jenis tauḥīd yang diselisihi oleh kaum musyrikin pada setiap zaman dan tempat. Adapun jenis tauḥīd rubūbiyyah, maka kaum musyrikin pun mengakuinya, namun hal itu tidaklah memasukkan mereka ke dalam Islam[3. I’ānatul Mustafīd bi Syarḥ Kitābit Tauḥīd, Syaikh Ṣāliḥ Al-Fauzan, hal.12-13].Para ulama raḥimahumullāh memandang Kitab Tauḥīd ini memiliki nilai ilmiyyah yang sangat tinggi, hal itu dapat diketahui dari banyak sisi, di antaranya adalah sebagai berikut.1. Bersumber dari Al-Qur`ān dan As-Sunnah Dengan Pemahaman Salafuṣ ṢāliḥSyaikh Ṣāliḥ Al-Fauzan ḥafiẓahullāh menjelaskan bahwa pentingnya kitab ini nampak dari sisi ini isinya yang ditulis berdasarkan dalil dari ayat-ayat Al-Qur`ān dan hadis-hadis dari As-Sunnah, sehingga tidaklah bisa dikatakan bahwa kitab ini berasal dari ajaran fulan atau ajaran dari Ibnu Abdil Wahhab (Wahabi). Bahkan yang benar adalah (isi) kitab ini adalah Kalāmullāh, sabda Rasulullah ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam dan ucapan para imam kaum muslimin (dari kalangan sahabat dan selain mereka, pent). Demikianlah selayaknya penulisan (tulisan ilmiyyah yang baik)[4. I’ānatul Mustafīd bi Syarḥ Kitābit Tauḥīd, Syaikh Ṣāliḥ Al-Fauzan, hal.18.].2. Semua Makna Hadis yang Dinukil adalah SahihHadis yang beliau bawakan terbagi menjadi dua: Sahih atau hasan derajatnya dan ṣahih maknanya. Tidak sahih atau tidak hasan derajatnya, namun sahih ditinjau dari sisi makna yang menjadi inti pembahasan, karena sesuai dengan kaedah umum dalam syari’at Islam. Syaikh Ṣāliḥ Al-Fauzan ḥafiẓahullāh menjelaskan bahwa penulis tidaklah membawakan dalam kitab ini kecuali hadis-hadis yang sahih, hasan atau dha’if (lemah) yang memiliki penguat atau (makna secara umum) hadis dha’if tersebut masuk didalam kaedah umum yang didukung Al Quran dan As-Sunnah[5. I’ānatul Mustafīd bi Syarḥ Kitābit Tauḥīd, Syaikh Ṣāliḥ Al-Fauzan, hal.13].[Bersambung]***Penulis: Ust. Sa’id Abu UkasyahArtikel Muslim.or.id___🔍 Hadits Tersenyum, Contoh Orang Yang Mempermainkan Agama, Jumlah Sholat Rawatib, Tawaf Qudum Artinya, Allahumma Anta Salam Wa Minka Salam

Rumaysho.Com di Play Store

Rumasyho.Com – Official Application ini dapat membantu Anda untuk Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat. Anda bisa mengetahui cara berakidah yang benar, cara beribadah yang benar sampai pada masalah akhlak dan rumah tangga dengan membuka artikel Rumaysho.Com yang rata-rata ditampilkan singkat sesuai pemahaman orang awam. Dengan aplikasi ini, setiap waktu Anda bisa mengaji ilmu agama dengan mudah. Selain itu, Anda bisa pula melakukan transaksi, keuntungannya nanti dimanfaatkan untuk website Islam Rumaysho.Com dan Pesantren Darush Sholihin binaan Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal di Panggang, Gunungkidul. Dalam aplikasi Rumaysho.Com, Anda bisa membeli pulsa HP (dengan harga relatif murah), beli token PLN, bayar telkom dan HP, bayar PDAM dan PLN. Nah semua hasil keuntungannya akan dimanfaatkan untuk dakwah. Yuk dukung! Silakan download di sini: https://play.google.com/store/apps/details?id=sms.com.rumaysho — Info Rumaysho.Com dan DarushSholihin.Com Tagsaplikasi

Rumaysho.Com di Play Store

Rumasyho.Com – Official Application ini dapat membantu Anda untuk Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat. Anda bisa mengetahui cara berakidah yang benar, cara beribadah yang benar sampai pada masalah akhlak dan rumah tangga dengan membuka artikel Rumaysho.Com yang rata-rata ditampilkan singkat sesuai pemahaman orang awam. Dengan aplikasi ini, setiap waktu Anda bisa mengaji ilmu agama dengan mudah. Selain itu, Anda bisa pula melakukan transaksi, keuntungannya nanti dimanfaatkan untuk website Islam Rumaysho.Com dan Pesantren Darush Sholihin binaan Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal di Panggang, Gunungkidul. Dalam aplikasi Rumaysho.Com, Anda bisa membeli pulsa HP (dengan harga relatif murah), beli token PLN, bayar telkom dan HP, bayar PDAM dan PLN. Nah semua hasil keuntungannya akan dimanfaatkan untuk dakwah. Yuk dukung! Silakan download di sini: https://play.google.com/store/apps/details?id=sms.com.rumaysho — Info Rumaysho.Com dan DarushSholihin.Com Tagsaplikasi
Rumasyho.Com – Official Application ini dapat membantu Anda untuk Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat. Anda bisa mengetahui cara berakidah yang benar, cara beribadah yang benar sampai pada masalah akhlak dan rumah tangga dengan membuka artikel Rumaysho.Com yang rata-rata ditampilkan singkat sesuai pemahaman orang awam. Dengan aplikasi ini, setiap waktu Anda bisa mengaji ilmu agama dengan mudah. Selain itu, Anda bisa pula melakukan transaksi, keuntungannya nanti dimanfaatkan untuk website Islam Rumaysho.Com dan Pesantren Darush Sholihin binaan Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal di Panggang, Gunungkidul. Dalam aplikasi Rumaysho.Com, Anda bisa membeli pulsa HP (dengan harga relatif murah), beli token PLN, bayar telkom dan HP, bayar PDAM dan PLN. Nah semua hasil keuntungannya akan dimanfaatkan untuk dakwah. Yuk dukung! Silakan download di sini: https://play.google.com/store/apps/details?id=sms.com.rumaysho — Info Rumaysho.Com dan DarushSholihin.Com Tagsaplikasi


Rumasyho.Com – Official Application ini dapat membantu Anda untuk Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat. Anda bisa mengetahui cara berakidah yang benar, cara beribadah yang benar sampai pada masalah akhlak dan rumah tangga dengan membuka artikel Rumaysho.Com yang rata-rata ditampilkan singkat sesuai pemahaman orang awam. Dengan aplikasi ini, setiap waktu Anda bisa mengaji ilmu agama dengan mudah. Selain itu, Anda bisa pula melakukan transaksi, keuntungannya nanti dimanfaatkan untuk website Islam Rumaysho.Com dan Pesantren Darush Sholihin binaan Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal di Panggang, Gunungkidul. Dalam aplikasi Rumaysho.Com, Anda bisa membeli pulsa HP (dengan harga relatif murah), beli token PLN, bayar telkom dan HP, bayar PDAM dan PLN. Nah semua hasil keuntungannya akan dimanfaatkan untuk dakwah. Yuk dukung! Silakan download di sini: https://play.google.com/store/apps/details?id=sms.com.rumaysho — Info Rumaysho.Com dan DarushSholihin.Com Tagsaplikasi
Prev     Next