Laporan Donasi YPIA periode Bulan September 2016

Segala puji bagi Allah ta’ala atas limpahan rahmat dan hidayah dari-Nya. Kami mengucapkan jazakumullohu khairan atas partisipasi dan kepercayaan para donatur yang dalam menyalurkan donasinya untuk dakwah melalui Yayasan Pendidikan Islam Al Atsari.Semoga Allah mengganti dengan yang lebih baik dan memudahkan urusan kita, baik di dunia maupun di akhirat kelak. Barakallahu fiikumBerikut ini kami laporkan pemasukan donasi melalui YPIA Bulan September 2016. Semoga bantuan dari kaum muslimin sekalian memberikan manfaat yang besar bagi dakwah Islam yang Haq.Kami mohon maaf, apabila ada penulisan nama ataupun donasi yang belum terlaporkan dalam laporan ini, bisa dikonfirmasikan kepada bidang donasi Dakwah YPIA. Jazakumullohu khairan.Kami juga memohon maaf, untuk rincian lebih lengkapnya bisa mendownload link yang kami berikan di bawah, sekaligus rincian donasi pulsa, karena banyaknya donatur pada Bulan September 2016Adapun Rekap Donasi Bulan September 2016  sebagai berikut:  No. Alokasi Donasi Jumlah (Rp) 1 Buletin Jum’at “At-Tauhid” 9.500.471 2 Dana Riba 300.000 3 Donasi HP 12.865.101 4 FKKA (Forum Kegiatan Kemuslimahan Al-Atsari) 250.000 5 Kajian Umum 100.000 6 Kampus Tahfizh 6.480.000 7 Ma’had Al ‘Ilmi 6.400.000 8 MUBK (Ma’had Umar Bin Khattab) 900.000 9 Pendidikan 750.000 10 Peduli Muslim (Operasional) 250.000 11 Peduli Muslim (Zakat Maal) 4.300.000 12 Radio Muslim 700.000 13 SDIT “Yaa Bunayya” 11.898.447 14 SMS Tausyiah 250.000 15 Operasional / Umum 2.811.789 16 Website 3.415.000 17 Wisma Muslim 600.000 18 Donasi Pulsa 3.735.000 LINK DOWNLOAD: KLIK DI SINIBagi kaum muslimin yang hendak membantu donasi dalam syi’ar dakwah Islam, bisa disalurkan ke rekening  YPIA berikut ini:REKENING DONASI YPIA: Bank BNI Syariah Yogyakarta atas nama Yayasan Pendidikan Islam Al-Atsari. Nomor rekening: 024 1913 801. Bank Muamalat atas nama Yayasan Pendidikan Islam Al-Atsari Yogyakarta. Nomor rekening: 5350002594 Bank Syariah Mandiri atas nama YPIA Yogyakarta. Nomor rekening: 703 157 1329. CIMB Niaga Syariah atas nama Yayasan Pendidikan Islam Al-Atsari. Nomor rekening: 508.01.00028.00.0. Rekening paypal: donasi@muslim.or.id Western union an Muhammad Akmalul Khuluk d/a Kauman GM 1/241 RT/RW 049/013 kel. Ngupasan kec. Gondomanan Yogyakarta Indonesia 55122 (harap segera menginformasikan Nomor Transaksi Pengiriman Uang (MTCN) setelah pengiriman ke: 0857-4722-3366)Konfirmasi donasi :Setiap donatur yang telah menyalurkan bantuan donasi dakwah dimohon mengkonfirmasikan donasi yang telah dikirimkan ke nomor Donasi Dakwah & Sosial YPIA berikut ini:HP: 0857-4722-3366 ( SMS, Telpon, Whatsapp dan Telegram)PIN BBM Tambahan: 7E51c4a4.PIN BBM: 73db10e1 (kontak Penuh)Dengan format konfirmasi sebagai berikut:Nama#Alamat#email#BesarDonasi#TanggalTransfer#Rekening#Tujuan Donasi#Contoh:Abdullah#Jl. Slamet Riyadi, no. 100, Solo.#500.000#12 Desember 2012#Muamalat#Buletin At Tauhid🔍 Doa Walimah, Berpakaian Dalam Islam, Makna Illah, Poster Sumbangan Buku, Video Kuasa Allah Di Dunia

Laporan Donasi YPIA periode Bulan September 2016

Segala puji bagi Allah ta’ala atas limpahan rahmat dan hidayah dari-Nya. Kami mengucapkan jazakumullohu khairan atas partisipasi dan kepercayaan para donatur yang dalam menyalurkan donasinya untuk dakwah melalui Yayasan Pendidikan Islam Al Atsari.Semoga Allah mengganti dengan yang lebih baik dan memudahkan urusan kita, baik di dunia maupun di akhirat kelak. Barakallahu fiikumBerikut ini kami laporkan pemasukan donasi melalui YPIA Bulan September 2016. Semoga bantuan dari kaum muslimin sekalian memberikan manfaat yang besar bagi dakwah Islam yang Haq.Kami mohon maaf, apabila ada penulisan nama ataupun donasi yang belum terlaporkan dalam laporan ini, bisa dikonfirmasikan kepada bidang donasi Dakwah YPIA. Jazakumullohu khairan.Kami juga memohon maaf, untuk rincian lebih lengkapnya bisa mendownload link yang kami berikan di bawah, sekaligus rincian donasi pulsa, karena banyaknya donatur pada Bulan September 2016Adapun Rekap Donasi Bulan September 2016  sebagai berikut:  No. Alokasi Donasi Jumlah (Rp) 1 Buletin Jum’at “At-Tauhid” 9.500.471 2 Dana Riba 300.000 3 Donasi HP 12.865.101 4 FKKA (Forum Kegiatan Kemuslimahan Al-Atsari) 250.000 5 Kajian Umum 100.000 6 Kampus Tahfizh 6.480.000 7 Ma’had Al ‘Ilmi 6.400.000 8 MUBK (Ma’had Umar Bin Khattab) 900.000 9 Pendidikan 750.000 10 Peduli Muslim (Operasional) 250.000 11 Peduli Muslim (Zakat Maal) 4.300.000 12 Radio Muslim 700.000 13 SDIT “Yaa Bunayya” 11.898.447 14 SMS Tausyiah 250.000 15 Operasional / Umum 2.811.789 16 Website 3.415.000 17 Wisma Muslim 600.000 18 Donasi Pulsa 3.735.000 LINK DOWNLOAD: KLIK DI SINIBagi kaum muslimin yang hendak membantu donasi dalam syi’ar dakwah Islam, bisa disalurkan ke rekening  YPIA berikut ini:REKENING DONASI YPIA: Bank BNI Syariah Yogyakarta atas nama Yayasan Pendidikan Islam Al-Atsari. Nomor rekening: 024 1913 801. Bank Muamalat atas nama Yayasan Pendidikan Islam Al-Atsari Yogyakarta. Nomor rekening: 5350002594 Bank Syariah Mandiri atas nama YPIA Yogyakarta. Nomor rekening: 703 157 1329. CIMB Niaga Syariah atas nama Yayasan Pendidikan Islam Al-Atsari. Nomor rekening: 508.01.00028.00.0. Rekening paypal: donasi@muslim.or.id Western union an Muhammad Akmalul Khuluk d/a Kauman GM 1/241 RT/RW 049/013 kel. Ngupasan kec. Gondomanan Yogyakarta Indonesia 55122 (harap segera menginformasikan Nomor Transaksi Pengiriman Uang (MTCN) setelah pengiriman ke: 0857-4722-3366)Konfirmasi donasi :Setiap donatur yang telah menyalurkan bantuan donasi dakwah dimohon mengkonfirmasikan donasi yang telah dikirimkan ke nomor Donasi Dakwah & Sosial YPIA berikut ini:HP: 0857-4722-3366 ( SMS, Telpon, Whatsapp dan Telegram)PIN BBM Tambahan: 7E51c4a4.PIN BBM: 73db10e1 (kontak Penuh)Dengan format konfirmasi sebagai berikut:Nama#Alamat#email#BesarDonasi#TanggalTransfer#Rekening#Tujuan Donasi#Contoh:Abdullah#Jl. Slamet Riyadi, no. 100, Solo.#500.000#12 Desember 2012#Muamalat#Buletin At Tauhid🔍 Doa Walimah, Berpakaian Dalam Islam, Makna Illah, Poster Sumbangan Buku, Video Kuasa Allah Di Dunia
Segala puji bagi Allah ta’ala atas limpahan rahmat dan hidayah dari-Nya. Kami mengucapkan jazakumullohu khairan atas partisipasi dan kepercayaan para donatur yang dalam menyalurkan donasinya untuk dakwah melalui Yayasan Pendidikan Islam Al Atsari.Semoga Allah mengganti dengan yang lebih baik dan memudahkan urusan kita, baik di dunia maupun di akhirat kelak. Barakallahu fiikumBerikut ini kami laporkan pemasukan donasi melalui YPIA Bulan September 2016. Semoga bantuan dari kaum muslimin sekalian memberikan manfaat yang besar bagi dakwah Islam yang Haq.Kami mohon maaf, apabila ada penulisan nama ataupun donasi yang belum terlaporkan dalam laporan ini, bisa dikonfirmasikan kepada bidang donasi Dakwah YPIA. Jazakumullohu khairan.Kami juga memohon maaf, untuk rincian lebih lengkapnya bisa mendownload link yang kami berikan di bawah, sekaligus rincian donasi pulsa, karena banyaknya donatur pada Bulan September 2016Adapun Rekap Donasi Bulan September 2016  sebagai berikut:  No. Alokasi Donasi Jumlah (Rp) 1 Buletin Jum’at “At-Tauhid” 9.500.471 2 Dana Riba 300.000 3 Donasi HP 12.865.101 4 FKKA (Forum Kegiatan Kemuslimahan Al-Atsari) 250.000 5 Kajian Umum 100.000 6 Kampus Tahfizh 6.480.000 7 Ma’had Al ‘Ilmi 6.400.000 8 MUBK (Ma’had Umar Bin Khattab) 900.000 9 Pendidikan 750.000 10 Peduli Muslim (Operasional) 250.000 11 Peduli Muslim (Zakat Maal) 4.300.000 12 Radio Muslim 700.000 13 SDIT “Yaa Bunayya” 11.898.447 14 SMS Tausyiah 250.000 15 Operasional / Umum 2.811.789 16 Website 3.415.000 17 Wisma Muslim 600.000 18 Donasi Pulsa 3.735.000 LINK DOWNLOAD: KLIK DI SINIBagi kaum muslimin yang hendak membantu donasi dalam syi’ar dakwah Islam, bisa disalurkan ke rekening  YPIA berikut ini:REKENING DONASI YPIA: Bank BNI Syariah Yogyakarta atas nama Yayasan Pendidikan Islam Al-Atsari. Nomor rekening: 024 1913 801. Bank Muamalat atas nama Yayasan Pendidikan Islam Al-Atsari Yogyakarta. Nomor rekening: 5350002594 Bank Syariah Mandiri atas nama YPIA Yogyakarta. Nomor rekening: 703 157 1329. CIMB Niaga Syariah atas nama Yayasan Pendidikan Islam Al-Atsari. Nomor rekening: 508.01.00028.00.0. Rekening paypal: donasi@muslim.or.id Western union an Muhammad Akmalul Khuluk d/a Kauman GM 1/241 RT/RW 049/013 kel. Ngupasan kec. Gondomanan Yogyakarta Indonesia 55122 (harap segera menginformasikan Nomor Transaksi Pengiriman Uang (MTCN) setelah pengiriman ke: 0857-4722-3366)Konfirmasi donasi :Setiap donatur yang telah menyalurkan bantuan donasi dakwah dimohon mengkonfirmasikan donasi yang telah dikirimkan ke nomor Donasi Dakwah & Sosial YPIA berikut ini:HP: 0857-4722-3366 ( SMS, Telpon, Whatsapp dan Telegram)PIN BBM Tambahan: 7E51c4a4.PIN BBM: 73db10e1 (kontak Penuh)Dengan format konfirmasi sebagai berikut:Nama#Alamat#email#BesarDonasi#TanggalTransfer#Rekening#Tujuan Donasi#Contoh:Abdullah#Jl. Slamet Riyadi, no. 100, Solo.#500.000#12 Desember 2012#Muamalat#Buletin At Tauhid🔍 Doa Walimah, Berpakaian Dalam Islam, Makna Illah, Poster Sumbangan Buku, Video Kuasa Allah Di Dunia


Segala puji bagi Allah ta’ala atas limpahan rahmat dan hidayah dari-Nya. Kami mengucapkan jazakumullohu khairan atas partisipasi dan kepercayaan para donatur yang dalam menyalurkan donasinya untuk dakwah melalui Yayasan Pendidikan Islam Al Atsari.Semoga Allah mengganti dengan yang lebih baik dan memudahkan urusan kita, baik di dunia maupun di akhirat kelak. Barakallahu fiikumBerikut ini kami laporkan pemasukan donasi melalui YPIA Bulan September 2016. Semoga bantuan dari kaum muslimin sekalian memberikan manfaat yang besar bagi dakwah Islam yang Haq.Kami mohon maaf, apabila ada penulisan nama ataupun donasi yang belum terlaporkan dalam laporan ini, bisa dikonfirmasikan kepada bidang donasi Dakwah YPIA. Jazakumullohu khairan.Kami juga memohon maaf, untuk rincian lebih lengkapnya bisa mendownload link yang kami berikan di bawah, sekaligus rincian donasi pulsa, karena banyaknya donatur pada Bulan September 2016Adapun Rekap Donasi Bulan September 2016  sebagai berikut:  No. Alokasi Donasi Jumlah (Rp) 1 Buletin Jum’at “At-Tauhid” 9.500.471 2 Dana Riba 300.000 3 Donasi HP 12.865.101 4 FKKA (Forum Kegiatan Kemuslimahan Al-Atsari) 250.000 5 Kajian Umum 100.000 6 Kampus Tahfizh 6.480.000 7 Ma’had Al ‘Ilmi 6.400.000 8 MUBK (Ma’had Umar Bin Khattab) 900.000 9 Pendidikan 750.000 10 Peduli Muslim (Operasional) 250.000 11 Peduli Muslim (Zakat Maal) 4.300.000 12 Radio Muslim 700.000 13 SDIT “Yaa Bunayya” 11.898.447 14 SMS Tausyiah 250.000 15 Operasional / Umum 2.811.789 16 Website 3.415.000 17 Wisma Muslim 600.000 18 Donasi Pulsa 3.735.000 LINK DOWNLOAD: KLIK DI SINIBagi kaum muslimin yang hendak membantu donasi dalam syi’ar dakwah Islam, bisa disalurkan ke rekening  YPIA berikut ini:REKENING DONASI YPIA: Bank BNI Syariah Yogyakarta atas nama Yayasan Pendidikan Islam Al-Atsari. Nomor rekening: 024 1913 801. Bank Muamalat atas nama Yayasan Pendidikan Islam Al-Atsari Yogyakarta. Nomor rekening: 5350002594 Bank Syariah Mandiri atas nama YPIA Yogyakarta. Nomor rekening: 703 157 1329. CIMB Niaga Syariah atas nama Yayasan Pendidikan Islam Al-Atsari. Nomor rekening: 508.01.00028.00.0. Rekening paypal: donasi@muslim.or.id Western union an Muhammad Akmalul Khuluk d/a Kauman GM 1/241 RT/RW 049/013 kel. Ngupasan kec. Gondomanan Yogyakarta Indonesia 55122 (harap segera menginformasikan Nomor Transaksi Pengiriman Uang (MTCN) setelah pengiriman ke: 0857-4722-3366)Konfirmasi donasi :Setiap donatur yang telah menyalurkan bantuan donasi dakwah dimohon mengkonfirmasikan donasi yang telah dikirimkan ke nomor Donasi Dakwah & Sosial YPIA berikut ini:HP: 0857-4722-3366 ( SMS, Telpon, Whatsapp dan Telegram)PIN BBM Tambahan: 7E51c4a4.PIN BBM: 73db10e1 (kontak Penuh)Dengan format konfirmasi sebagai berikut:Nama#Alamat#email#BesarDonasi#TanggalTransfer#Rekening#Tujuan Donasi#Contoh:Abdullah#Jl. Slamet Riyadi, no. 100, Solo.#500.000#12 Desember 2012#Muamalat#Buletin At Tauhid🔍 Doa Walimah, Berpakaian Dalam Islam, Makna Illah, Poster Sumbangan Buku, Video Kuasa Allah Di Dunia

Ritual Akhir Tahun Hijriyah

Detik-detik pergantian tahun adalah saat-saat yang sangat bersejarah dalam lembaran umat manusia, sehingga menjadikan sebagian orang membuat ritual-ritual dan amalan yang keabsahan dalilnya dipertanyakan.Diantara hadits yang dijadikan sandaran adalah:مَنْ صَامَ آخِرَ يَوْمٍ مِنْ ذِي الْحِجَّةِ، وَأَوَّلِ يَوْمٍ مِنَ الْمُحَرَّمِ، فَقَدْ خَتَمَ السَّنَةَ الْمَاضِيَةَ بِصَوْمٍ وَافْتَتَحَ السَّنَةَ الْمُسْتَقْبَلَةَ بِصَوْمٍ، جَعَلَ اللَّهُ لَهُ كَفَّارَةً خَمْسِيْنَ سَنَةً“Barang siapa berpuasa akhir hari bulan Dzulhijjah dan awal Muharram, maka dia telah menutup tahun lalunya dengan puasa dan membuka tahun barunya dengan puasa, Allah menjadikan baginya kaffarah lima puluh tahun”.Hadits ini maudhu’. Dibawakan Ibnul Jauzi dalam al-Maudhū’āt 2/566 dengan sanadnya sampai kepada Ibnu Abbas, lalu katanya, “Al-Harawi adalah al-Juwaibari dan Wahb, kedunya adalah pendusta dan pemalsu hadits”. Dan disetujui As-Suyuthi, Ibnu Arraq, dan Asy-Syaukani.Dengan demikian, maka pengkhususan akhir tahun dan awal tahun dengan puasa termasuk kebid’ahan dalam agama. Demikian juga ritual-ritual serupa yang tidak ada dalilnya, seperti do’a awal dan akhir tahun.Syaikh Bakr bin Abdillah Abu Zaid berkata dalam Tashihud Dua: “Tidak ada dalam syari’at ini sedikit pun do’a atau dzikir untuk awal tahun. Manusia zaman sekarang banyak membuat bid’ah berupa do’a, dzikir, demikian pula puasa awal tahun baru, menghidupkan malam pertama bulan Muharram dengan shalat, dzikir atau do’a, puasa akhir tahun, dan sebagainya yang semua ini tidak ada dalilnya sama sekali!!”.***Penulis: Ust. Yusuf Abu Ubaidah As SidawiArtikel Muslim.or.id🔍 Berapa Jumlah Nabi, 10 Dzulhijjah, Tawasul Yang Benar, Hijrah Dijalan Allah, Bumi Itu Datar Atau Bulat

Ritual Akhir Tahun Hijriyah

Detik-detik pergantian tahun adalah saat-saat yang sangat bersejarah dalam lembaran umat manusia, sehingga menjadikan sebagian orang membuat ritual-ritual dan amalan yang keabsahan dalilnya dipertanyakan.Diantara hadits yang dijadikan sandaran adalah:مَنْ صَامَ آخِرَ يَوْمٍ مِنْ ذِي الْحِجَّةِ، وَأَوَّلِ يَوْمٍ مِنَ الْمُحَرَّمِ، فَقَدْ خَتَمَ السَّنَةَ الْمَاضِيَةَ بِصَوْمٍ وَافْتَتَحَ السَّنَةَ الْمُسْتَقْبَلَةَ بِصَوْمٍ، جَعَلَ اللَّهُ لَهُ كَفَّارَةً خَمْسِيْنَ سَنَةً“Barang siapa berpuasa akhir hari bulan Dzulhijjah dan awal Muharram, maka dia telah menutup tahun lalunya dengan puasa dan membuka tahun barunya dengan puasa, Allah menjadikan baginya kaffarah lima puluh tahun”.Hadits ini maudhu’. Dibawakan Ibnul Jauzi dalam al-Maudhū’āt 2/566 dengan sanadnya sampai kepada Ibnu Abbas, lalu katanya, “Al-Harawi adalah al-Juwaibari dan Wahb, kedunya adalah pendusta dan pemalsu hadits”. Dan disetujui As-Suyuthi, Ibnu Arraq, dan Asy-Syaukani.Dengan demikian, maka pengkhususan akhir tahun dan awal tahun dengan puasa termasuk kebid’ahan dalam agama. Demikian juga ritual-ritual serupa yang tidak ada dalilnya, seperti do’a awal dan akhir tahun.Syaikh Bakr bin Abdillah Abu Zaid berkata dalam Tashihud Dua: “Tidak ada dalam syari’at ini sedikit pun do’a atau dzikir untuk awal tahun. Manusia zaman sekarang banyak membuat bid’ah berupa do’a, dzikir, demikian pula puasa awal tahun baru, menghidupkan malam pertama bulan Muharram dengan shalat, dzikir atau do’a, puasa akhir tahun, dan sebagainya yang semua ini tidak ada dalilnya sama sekali!!”.***Penulis: Ust. Yusuf Abu Ubaidah As SidawiArtikel Muslim.or.id🔍 Berapa Jumlah Nabi, 10 Dzulhijjah, Tawasul Yang Benar, Hijrah Dijalan Allah, Bumi Itu Datar Atau Bulat
Detik-detik pergantian tahun adalah saat-saat yang sangat bersejarah dalam lembaran umat manusia, sehingga menjadikan sebagian orang membuat ritual-ritual dan amalan yang keabsahan dalilnya dipertanyakan.Diantara hadits yang dijadikan sandaran adalah:مَنْ صَامَ آخِرَ يَوْمٍ مِنْ ذِي الْحِجَّةِ، وَأَوَّلِ يَوْمٍ مِنَ الْمُحَرَّمِ، فَقَدْ خَتَمَ السَّنَةَ الْمَاضِيَةَ بِصَوْمٍ وَافْتَتَحَ السَّنَةَ الْمُسْتَقْبَلَةَ بِصَوْمٍ، جَعَلَ اللَّهُ لَهُ كَفَّارَةً خَمْسِيْنَ سَنَةً“Barang siapa berpuasa akhir hari bulan Dzulhijjah dan awal Muharram, maka dia telah menutup tahun lalunya dengan puasa dan membuka tahun barunya dengan puasa, Allah menjadikan baginya kaffarah lima puluh tahun”.Hadits ini maudhu’. Dibawakan Ibnul Jauzi dalam al-Maudhū’āt 2/566 dengan sanadnya sampai kepada Ibnu Abbas, lalu katanya, “Al-Harawi adalah al-Juwaibari dan Wahb, kedunya adalah pendusta dan pemalsu hadits”. Dan disetujui As-Suyuthi, Ibnu Arraq, dan Asy-Syaukani.Dengan demikian, maka pengkhususan akhir tahun dan awal tahun dengan puasa termasuk kebid’ahan dalam agama. Demikian juga ritual-ritual serupa yang tidak ada dalilnya, seperti do’a awal dan akhir tahun.Syaikh Bakr bin Abdillah Abu Zaid berkata dalam Tashihud Dua: “Tidak ada dalam syari’at ini sedikit pun do’a atau dzikir untuk awal tahun. Manusia zaman sekarang banyak membuat bid’ah berupa do’a, dzikir, demikian pula puasa awal tahun baru, menghidupkan malam pertama bulan Muharram dengan shalat, dzikir atau do’a, puasa akhir tahun, dan sebagainya yang semua ini tidak ada dalilnya sama sekali!!”.***Penulis: Ust. Yusuf Abu Ubaidah As SidawiArtikel Muslim.or.id🔍 Berapa Jumlah Nabi, 10 Dzulhijjah, Tawasul Yang Benar, Hijrah Dijalan Allah, Bumi Itu Datar Atau Bulat


Detik-detik pergantian tahun adalah saat-saat yang sangat bersejarah dalam lembaran umat manusia, sehingga menjadikan sebagian orang membuat ritual-ritual dan amalan yang keabsahan dalilnya dipertanyakan.Diantara hadits yang dijadikan sandaran adalah:مَنْ صَامَ آخِرَ يَوْمٍ مِنْ ذِي الْحِجَّةِ، وَأَوَّلِ يَوْمٍ مِنَ الْمُحَرَّمِ، فَقَدْ خَتَمَ السَّنَةَ الْمَاضِيَةَ بِصَوْمٍ وَافْتَتَحَ السَّنَةَ الْمُسْتَقْبَلَةَ بِصَوْمٍ، جَعَلَ اللَّهُ لَهُ كَفَّارَةً خَمْسِيْنَ سَنَةً“Barang siapa berpuasa akhir hari bulan Dzulhijjah dan awal Muharram, maka dia telah menutup tahun lalunya dengan puasa dan membuka tahun barunya dengan puasa, Allah menjadikan baginya kaffarah lima puluh tahun”.Hadits ini maudhu’. Dibawakan Ibnul Jauzi dalam al-Maudhū’āt 2/566 dengan sanadnya sampai kepada Ibnu Abbas, lalu katanya, “Al-Harawi adalah al-Juwaibari dan Wahb, kedunya adalah pendusta dan pemalsu hadits”. Dan disetujui As-Suyuthi, Ibnu Arraq, dan Asy-Syaukani.Dengan demikian, maka pengkhususan akhir tahun dan awal tahun dengan puasa termasuk kebid’ahan dalam agama. Demikian juga ritual-ritual serupa yang tidak ada dalilnya, seperti do’a awal dan akhir tahun.Syaikh Bakr bin Abdillah Abu Zaid berkata dalam Tashihud Dua: “Tidak ada dalam syari’at ini sedikit pun do’a atau dzikir untuk awal tahun. Manusia zaman sekarang banyak membuat bid’ah berupa do’a, dzikir, demikian pula puasa awal tahun baru, menghidupkan malam pertama bulan Muharram dengan shalat, dzikir atau do’a, puasa akhir tahun, dan sebagainya yang semua ini tidak ada dalilnya sama sekali!!”.***Penulis: Ust. Yusuf Abu Ubaidah As SidawiArtikel Muslim.or.id🔍 Berapa Jumlah Nabi, 10 Dzulhijjah, Tawasul Yang Benar, Hijrah Dijalan Allah, Bumi Itu Datar Atau Bulat

Khutbah Jumat: Suro, Bulan Sial

Karena sebab enggan mengikuti Rasul, kita bisa kena sial, tertimpa musibah. Sial bukanlah disebabkan karena bulan Suro, waktu keramat, tempat angker atau sebab person tertentu, bukan sama sekali.   Khutbah Pertama الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي هَدَانَا لِهَذَا وَمَا كُنَّا لِنَهْتَدِيَ لَوْلَا أَنْ هَدَانَا اللَّهُ لَقَدْ جَاءَتْ رُسُلُ رَبِّنَا بِالْحَقِّ وَنُودُوا أَنْ تِلْكُمُ الْجَنَّةُ أُورِثْتُمُوهَا بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُونَ وَأَشْهَدُ أَن لاَّ إِلَهَ إِلاَّ الله وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ  صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنَ قَالَ اللهُ تَعَالَى فِي كِتَابِهِ الكَرِيْمِ: يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَقُولُوا قَوْلًا سَدِيدًا يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَمَنْ يُطِعِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيمًا فَإِنَّ أَصْدَقَ الحَدِيْثِ كِتَابُ اللهِ وَأَفْضَلُ الهُدَى هُدَى مُحَمَّدٍ وَشَرَّ الأُمُوْرِ مُحْدَثَاتُهَا وَكُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ َوكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ   Jama’ah shalat Jum’at yang semoga selalu diberkahi oleh Allah …   Segala puji bagi Allah yang telah memberikan kita petunjuk dan berbagai macam nikmat. Seandainya bukan karena hidayah dari Allah, tentu kita tidak bisa berada di atas Islam dan Iman. Begitu pula seandainya bukan karena kasih sayang Allah dan rahmat-Nya, kita tentu akan tersibukkan terus dengan dunia, tidak memikirkan kewajiban. Begitu pula karena berkat nikmat Allah-lah, kita masih terus sehat sehingga bisa beribadah dengan mudah dan kuat.   إِنَّ أَوَّلَ مَا يُسْأَلُ عَنْهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ يَعْنِى الْعَبْدَ مِنَ النَّعِيمِ أَنْ يُقَالَ لَهُ أَلَمْ نُصِحَّ لَكَ جِسْمَكَ وَنُرْوِيكَ مِنَ الْمَاءِ الْبَارِدِ “Sungguh nikmat yang akan ditanyakan pada hamba pertama kali pada hari kiamat kelak adalah dengan pertanyaan: “Bukankah Kami telah memberikan kesehatan pada badanmu dan telah memberikan padamu air yang menyegarkan?” (HR. Tirmidzi, no. 3358. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih).   Shalawat dan salam semoga tercurah kepada suri tauladan dan panutan kita, Nabi besar Muhammad –shallallahu ‘alaihi wa sallam-.   Kata Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, أَكْثِرُوا عَلَىَّ مِنَ الصَّلاَةِ فِى كُلِّ يَوْمِ جُمُعَةٍ فَإِنَّ صَلاَةَ أُمَّتِى تُعْرَضُ عَلَىَّ فِى كُلِّ يَوْمِ جُمُعَةٍ ، فَمَنْ كَانَ أَكْثَرَهُمْ عَلَىَّ صَلاَةً كَانَ أَقْرَبَهُمْ مِنِّى مَنْزِلَةً “Perbanyaklah shalawat kepadaku pada setiap Jum’at. Karena shalawat umatku akan diperlihatkan padaku pada setiap Jum’at. Barangsiapa yang banyak bershalawat kepadaku, dialah yang paling dekat denganku pada hari kiamat nanti.” (HR. Al-Baihaqi dalam Sunan Al-Kubro. Hadits ini hasan ligoirihi –yaitu hasan dilihat dari jalur lainnya-)   Jama’ah shalat Jum’at yang semoga dirahmati oleh Allah …   Di bulan besar dalam sebutan kita, yaitu bulan Dzulhijjah dalam kalender Hijriyah, kita lihat begitu banyak yang mengadakan hajatan terutama hajatan manten. Sampai kita pun bisa mendapatkan tiga atau empat undangan dalam satu hari. Namun ketika tiba bulan Muharram atau bulan Suro, ada pantangan untuk melakukan berbagai hajatan. Anggapan utamanya karena meyakini bulan Suro sebagai bulan sial, bulan penuh petaka.   Jama’ah shalat Jum’at yang semoga dirahmati oleh Allah …   Kadang kita menyandarkan sial kepada sesuatu yang bukan jadi sebab. Asal menuduh saja atau asal mencari kambing hitam. Padahal Allah-lah yang mengatur waktu, mengatur siang dan malam. Sebab sial berarti bukan dari waktu tersebut. Dalam hadits qudsi disebutkan, قَالَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ يُؤْذِينِى ابْنُ آدَمَ يَسُبُّ الدَّهْرَ وَأَنَا الدَّهْرُ أُقَلِّبُ اللَّيْلَ وَالنَّهَارَ ”Allah ’Azza wa Jalla berfirman,’Aku disakiti oleh anak Adam. Dia mencela waktu, padahal Aku adalah (pengatur) waktu, Akulah yang membolak-balikkan malam dan siang.” (HR. Muslim, no. 6000)   Coba perhatikan dalam surat Yasin, Allah Ta’ala berfirman, قَالُوا إِنَّا تَطَيَّرْنَا بِكُمْ لَئِنْ لَمْ تَنْتَهُوا لَنَرْجُمَنَّكُمْ وَلَيَمَسَّنَّكُمْ مِنَّا عَذَابٌ أَلِيمٌ (18) قَالُوا طَائِرُكُمْ مَعَكُمْ أَئِنْ ذُكِّرْتُمْ بَلْ أَنْتُمْ قَوْمٌ مُسْرِفُونَ (19) “Mereka menjawab: “Sesungguhnya kami bernasib malang karena kamu, sesungguhnya jika kamu tidak berhenti (menyeru kami), niscaya kami akan merajam kamu dan kamu pasti akan mendapat siksa yang pedih dari kami.” Utusan-utusan itu berkata: “Kemalangan kamu adalah karena kamu sendiri. Apakah jika kamu diberi peringatan (kamu bernasib malang)? Sebenarnya kamu adalah kaum yang melampui batas.” (QS. Yasin: 18-19)   Dalam ayat ini disebutkan mengenai thiyarah, istilah dalam bahasa kita adalah beranggapan sial. Kata para ulama, beranggapan sial di sini bisa jadi dengan orang. Seperti ada yang berkata, “Wah gara-gara kamu datang nih, kami jadi sial.” Bisa jadi beranggapan sial dengan apa yang didengar, bisa pula dengan waktu (seperti dengan bulan Suro dan bulan Ruwah). Ada juga yang beranggapan sial ketika lewat suatu tempat. Sehingga untuk membuang kesialan ketika lewat tempat angker -misalnya-, maka ada yang menyalakan lampu kendaraan dengan sengaja atau membunyikan klakson ‘tiiit, tiiit’. Dahulu orang Arab ketika ingin mengetahui nasib mereka baik ataukah tidak ketika akan melakukan perjalanan, maka mereka melepaskan burung. Jika burung tersebut terbang ke arah kanan, berarti bernasib baik. Jika ke arah kiri, berarti bernasib sial. Kalau kita saat ini, bertemu dengan bulan sial, pasti yang dilakukan adalah ruwatan untuk menolak bala’.   Sedangkan dalam surat Yasin yang disebutkan tadi, penduduk negeri yang disebut dalam kisah menganggap nasib sial menimpa mereka karena kedatangan dua utusan (lalu menjadi yang ketiga) yang diutus di tengah-tengah mereka. Namun hal itu dibantah oleh Allah Ta’ala. Dinyatakan bahwa kesialan itu karena sebab pembangkangan penduduk itu sendiri.   Lihatlah yang terjadi di tengah mereka, وَاضْرِبْ لَهُمْ مَثَلًا أَصْحَابَ الْقَرْيَةِ إِذْ جَاءَهَا الْمُرْسَلُونَ (13) إِذْ أَرْسَلْنَا إِلَيْهِمُ اثْنَيْنِ فَكَذَّبُوهُمَا فَعَزَّزْنَا بِثَالِثٍ فَقَالُوا إِنَّا إِلَيْكُمْ مُرْسَلُونَ (14) “Dan buatlah bagi mereka suatu perumpamaan, yaitu penduduk suatu negeri ketika utusan-utusan datang kepada mereka. (yaitu) ketika Kami mengutus kepada mereka dua orang utusan, lalu mereka mendustakan keduanya; kemudian Kami kuatkan dengan (utusan) yang ketiga, maka ketiga utusan itu berkata: “Sesungguhnya kami adalah orang-orang di utus kepadamu.”” (QS. Yasin: 13-14)   Lihatlah karena sebab enggan mengikuti Rasul, kita bisa kena sial, tertimpa musibah. Jadi sial bukanlah disebabkan karena bulan Suro, waktu keramat, tempat angker atau sebab person tertentu, bukan sama sekali.   Maka benarlah firman Allah, قَالُوا طَائِرُكُمْ مَعَكُمْ أَئِنْ ذُكِّرْتُمْ بَلْ أَنْتُمْ قَوْمٌ مُسْرِفُونَ “ Utusan-utusan itu berkata: “Kemalangan kamu adalah karena kamu sendiri. Apakah jika kamu diberi peringatan (kamu bernasib malang)? Sebenarnya kamu adalah kaum yang melampui batas.” (QS. Yasin: 19)   Yang terjadi pada masa Nabi Musa juga sama, kaumnya menuduh Nabi Musa dan pengikutnyalah yang bawa sial.   Sebagaimana disebutkan dalam ayat, فَإِذَا جَاءَتْهُمُ الْحَسَنَةُ قَالُوا لَنَا هَذِهِ وَإِنْ تُصِبْهُمْ سَيِّئَةٌ يَطَّيَّرُوا بِمُوسَى وَمَنْ مَعَهُ أَلَا إِنَّمَا طَائِرُهُمْ عِنْدَ اللَّهِ وَلَكِنَّ أَكْثَرَهُمْ لَا يَعْلَمُونَ “Kemudian apabila datang kepada mereka kemakmuran, mereka berkata: “Itu adalah karena (usaha) kami”. Dan jika mereka ditimpa kesusahan, mereka lemparkan sebab kesialan itu kepada Musa dan orang-orang yang besertanya. Ketahuilah, sesungguhnya kesialan mereka itu adalah ketetapan dari Allah, akan tetapi kebanyakan mereka tidak mengetahui.” (QS. Al-A’raf: 131).   Yang benar adalah karena mengikuti Rasul itulah yang membawa berkah. Karena sebab mendustakan Rasul itulah yang membawa sial atau musibah.   Dalam ayat disebutkan, وَلَوْ أَنَّ أَهْلَ الْقُرَى آَمَنُوا وَاتَّقَوْا لَفَتَحْنَا عَلَيْهِمْ بَرَكَاتٍ مِنَ السَّمَاءِ وَالْأَرْضِ وَلَكِنْ كَذَّبُوا فَأَخَذْنَاهُمْ بِمَا كَانُوا يَكْسِبُونَ “Jikalau sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu, maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatannya” (QS. Al-A’raf: 96).   Kita seharusnya yang harus rajin introspeksi diri. Karena bisa jadi karena dosa besar yang kita lakukan, itulah yang menyebabkan berbagai kesialan itu datang. Lihatlah di tengah-tengah kita masih merajalela minuman keras, perjudian, perselingkuhan, bahkan karena kejahilan kita masih percaya klenik dan terus mewarisi perbuatan syirik.   Ingatlah ayat, وَمَا أَصَابَكُمْ مِنْ مُصِيبَةٍ فَبِمَا كَسَبَتْ أَيْدِيكُمْ “Dan apa saja musibah yang menimpa kamu maka adalah disebabkan oleh perbuatan tanganmu sendiri, dan Allah memaafkan sebagian besar (dari kesalahan-kesalahanmu).” (QS. Asy Syuraa: 30)   Ali bin Abi Tholib radhiyallahu ‘anhu pernah mengatakan, مَا نُزِّلَ بَلاَءٌ إِلاَّ بِذَنْبٍ وَلاَ رُفِعَ بَلاَءٌ إِلاَّ بِتَوْبَةٍ “Tidaklah musibah tersebut turun melainkan karena dosa. Oleh karena itu, tidaklah bisa musibah tersebut hilang melainkan dengan taubat.” (Al-Jawab Al-Kaafi karya Ibnul Qayyim, hal. 87)   Semoga Allah menunjukkan pada kita jalan untuk kembali bertaubat, memberi kita kemudahan untuk diangkatnya musibah.   Jama’ah shalat Jum’at yang semoga selalu dirahmati oleh Allah … Demikian khutbah pertama ini.   أَقُوْلُ قَوْلِي هَذَا َوَاسْتَغْفِرُ اللهَ لِي وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ المُسْلِمِيْنَ إِنَّهُ هُوَ السَمِيْعُ العَلِيْمُ   Khutbah Kedua   الحَمْدُ للهِ رَبِّ العَالمِيْنَ وَالصَّلاَةُ وَالسَّلاَمُ عَلَى أَشْرَافِ الأَنْبِيَاءِ وَالمرْسَلِيْنَ نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِيْنَ   Ma’asyirol muslimin rahimani wa rahimakumullah, jama’ah shalat Jumat yang semoga senantiasa mendapatkan berkah dari Allah,   Bulan Suro sejatinya adalah bulan yang baik, bukan bulan yang membawa sial. Karena bulan Suro masuk dalam bulan Haram, bulan mulia atau bulan yang disucikan. Buktinya pada bulan ini dikatakan bahwa sebaik-baik puasa adalah di bulan Suro, di bulan Muharram,   Kata Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, أَفْضَلُ الصِّيَامِ بَعْدَ رَمَضَانَ شَهْرُ اللَّهِ الْمُحَرَّمُ “Puasa yang paling utama setelah (puasa) Ramadhan adalah puasa pada bulan Allah – Muharram.” (HR. Muslim, no. 1163)   Ada yang akan beranggapan sial, lantas Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajarkan doa berikut ini, اللَّهُمَّ لاَ يَأْتِى بِالْحَسَنَاتِ إِلاَّ أَنْتَ وَلاَ يَدْفَعُ السَّيِّئَاتِ إِلاَّ أَنْتَ وَلاَ حَوْلَ وَلاَ قُوَّةَ إِلاَّ بِكَ Allahumma laa ya’ti bilhasanaati illa anta. Wa yadfa’us sayyi-ati illa anta. Wa laa hawla wa laa quwwata illa billah “Ya Allah, tiada yang dapat mendatangkan kebaikan kecuali engkau. Tidak ada yang dapat menolak bahaya kecuali engkau. Tidak ada daya dan upaya melainkan denganmu.” (HR. Abu Daud, no. 3919; Al-Baihaqi, 8: 139. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini dha’if)   Di akhir khutbah ini … Jangan lupa untuk memperbanyak shalawat di hari Jumat ini. Siapa yang bershalawat sekali, maka Allah akan membalas shalawatnya sepuluh kali. Arti shalawat dari Allah adalah ampunan dari Allah subhanahu wa ta’ala.   إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيماً اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ.   Marilah kita memanjatkan doa pada Allah, moga setiap doa kita diperkenankan di hari Jum’at yang penuh berkah ini.   اللهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالمسْلِمَاتِ وَالمؤْمِنِيْنَ وَالمؤْمِنَاتِ الأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالأَمْوَاتِ اللَّهُمَّ اقْسِمْ لَنَا مِنْ خَشْيَتِكَ مَا يَحُولُ بَيْنَنَا وَبَيْنَ مَعَاصِيكَ وَمِنْ طَاعَتِكَ مَا تُبَلِّغُنَا بِهِ جَنَّتَكَ وَمِنَ الْيَقِينِ مَا تُهَوِّنُ بِهِ عَلَيْنَا مُصِيبَاتِ الدُّنْيَا وَمَتِّعْنَا بِأَسْمَاعِنَا وَأَبْصَارِنَا وَقُوَّتِنَا مَا أَحْيَيْتَنَا وَاجْعَلْهُ الْوَارِثَ مِنَّا وَاجْعَلْ ثَأْرَنَا عَلَى مَنْ ظَلَمَنَا وَانْصُرْنَا عَلَى مَنْ عَادَانَا وَلاَ تَجْعَلْ مُصِيبَتَنَا فِى دِينِنَا وَلاَ تَجْعَلِ الدُّنْيَا أَكْبَرَ هَمِّنَا وَلاَ مَبْلَغَ عِلْمِنَا وَلاَ تُسَلِّطْ عَلَيْنَا مَنْ لاَ يَرْحَمُنَا رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ إِمَامًا اللَّهُمَّ إِنِّا نَسْأَلُكَ عِلْمًا نَافِعًا وَرِزْقًا طَيِّبًا وَعَمَلاً مُتَقَبَّلاً رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ وَصَلَّى اللهُ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ و َمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدّيْن. وَآخِرُ دَعْوَانَا أَنِ الْحَمْدُ لله رَبِّ الْعَالَمِيْنَ.   — Naskah Khutbah Jum’at di Masjid Payak Piyungan: Khutbah Jumat: Karena Bulan Sial Jum’at Pon, 28 Dzulhijjah 1437 H (30 September 2016), DS, Warak, Girisekar, Panggang, 27 Dzulhijjah 1437 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Tagsbulan suro syirik

Khutbah Jumat: Suro, Bulan Sial

Karena sebab enggan mengikuti Rasul, kita bisa kena sial, tertimpa musibah. Sial bukanlah disebabkan karena bulan Suro, waktu keramat, tempat angker atau sebab person tertentu, bukan sama sekali.   Khutbah Pertama الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي هَدَانَا لِهَذَا وَمَا كُنَّا لِنَهْتَدِيَ لَوْلَا أَنْ هَدَانَا اللَّهُ لَقَدْ جَاءَتْ رُسُلُ رَبِّنَا بِالْحَقِّ وَنُودُوا أَنْ تِلْكُمُ الْجَنَّةُ أُورِثْتُمُوهَا بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُونَ وَأَشْهَدُ أَن لاَّ إِلَهَ إِلاَّ الله وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ  صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنَ قَالَ اللهُ تَعَالَى فِي كِتَابِهِ الكَرِيْمِ: يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَقُولُوا قَوْلًا سَدِيدًا يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَمَنْ يُطِعِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيمًا فَإِنَّ أَصْدَقَ الحَدِيْثِ كِتَابُ اللهِ وَأَفْضَلُ الهُدَى هُدَى مُحَمَّدٍ وَشَرَّ الأُمُوْرِ مُحْدَثَاتُهَا وَكُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ َوكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ   Jama’ah shalat Jum’at yang semoga selalu diberkahi oleh Allah …   Segala puji bagi Allah yang telah memberikan kita petunjuk dan berbagai macam nikmat. Seandainya bukan karena hidayah dari Allah, tentu kita tidak bisa berada di atas Islam dan Iman. Begitu pula seandainya bukan karena kasih sayang Allah dan rahmat-Nya, kita tentu akan tersibukkan terus dengan dunia, tidak memikirkan kewajiban. Begitu pula karena berkat nikmat Allah-lah, kita masih terus sehat sehingga bisa beribadah dengan mudah dan kuat.   إِنَّ أَوَّلَ مَا يُسْأَلُ عَنْهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ يَعْنِى الْعَبْدَ مِنَ النَّعِيمِ أَنْ يُقَالَ لَهُ أَلَمْ نُصِحَّ لَكَ جِسْمَكَ وَنُرْوِيكَ مِنَ الْمَاءِ الْبَارِدِ “Sungguh nikmat yang akan ditanyakan pada hamba pertama kali pada hari kiamat kelak adalah dengan pertanyaan: “Bukankah Kami telah memberikan kesehatan pada badanmu dan telah memberikan padamu air yang menyegarkan?” (HR. Tirmidzi, no. 3358. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih).   Shalawat dan salam semoga tercurah kepada suri tauladan dan panutan kita, Nabi besar Muhammad –shallallahu ‘alaihi wa sallam-.   Kata Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, أَكْثِرُوا عَلَىَّ مِنَ الصَّلاَةِ فِى كُلِّ يَوْمِ جُمُعَةٍ فَإِنَّ صَلاَةَ أُمَّتِى تُعْرَضُ عَلَىَّ فِى كُلِّ يَوْمِ جُمُعَةٍ ، فَمَنْ كَانَ أَكْثَرَهُمْ عَلَىَّ صَلاَةً كَانَ أَقْرَبَهُمْ مِنِّى مَنْزِلَةً “Perbanyaklah shalawat kepadaku pada setiap Jum’at. Karena shalawat umatku akan diperlihatkan padaku pada setiap Jum’at. Barangsiapa yang banyak bershalawat kepadaku, dialah yang paling dekat denganku pada hari kiamat nanti.” (HR. Al-Baihaqi dalam Sunan Al-Kubro. Hadits ini hasan ligoirihi –yaitu hasan dilihat dari jalur lainnya-)   Jama’ah shalat Jum’at yang semoga dirahmati oleh Allah …   Di bulan besar dalam sebutan kita, yaitu bulan Dzulhijjah dalam kalender Hijriyah, kita lihat begitu banyak yang mengadakan hajatan terutama hajatan manten. Sampai kita pun bisa mendapatkan tiga atau empat undangan dalam satu hari. Namun ketika tiba bulan Muharram atau bulan Suro, ada pantangan untuk melakukan berbagai hajatan. Anggapan utamanya karena meyakini bulan Suro sebagai bulan sial, bulan penuh petaka.   Jama’ah shalat Jum’at yang semoga dirahmati oleh Allah …   Kadang kita menyandarkan sial kepada sesuatu yang bukan jadi sebab. Asal menuduh saja atau asal mencari kambing hitam. Padahal Allah-lah yang mengatur waktu, mengatur siang dan malam. Sebab sial berarti bukan dari waktu tersebut. Dalam hadits qudsi disebutkan, قَالَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ يُؤْذِينِى ابْنُ آدَمَ يَسُبُّ الدَّهْرَ وَأَنَا الدَّهْرُ أُقَلِّبُ اللَّيْلَ وَالنَّهَارَ ”Allah ’Azza wa Jalla berfirman,’Aku disakiti oleh anak Adam. Dia mencela waktu, padahal Aku adalah (pengatur) waktu, Akulah yang membolak-balikkan malam dan siang.” (HR. Muslim, no. 6000)   Coba perhatikan dalam surat Yasin, Allah Ta’ala berfirman, قَالُوا إِنَّا تَطَيَّرْنَا بِكُمْ لَئِنْ لَمْ تَنْتَهُوا لَنَرْجُمَنَّكُمْ وَلَيَمَسَّنَّكُمْ مِنَّا عَذَابٌ أَلِيمٌ (18) قَالُوا طَائِرُكُمْ مَعَكُمْ أَئِنْ ذُكِّرْتُمْ بَلْ أَنْتُمْ قَوْمٌ مُسْرِفُونَ (19) “Mereka menjawab: “Sesungguhnya kami bernasib malang karena kamu, sesungguhnya jika kamu tidak berhenti (menyeru kami), niscaya kami akan merajam kamu dan kamu pasti akan mendapat siksa yang pedih dari kami.” Utusan-utusan itu berkata: “Kemalangan kamu adalah karena kamu sendiri. Apakah jika kamu diberi peringatan (kamu bernasib malang)? Sebenarnya kamu adalah kaum yang melampui batas.” (QS. Yasin: 18-19)   Dalam ayat ini disebutkan mengenai thiyarah, istilah dalam bahasa kita adalah beranggapan sial. Kata para ulama, beranggapan sial di sini bisa jadi dengan orang. Seperti ada yang berkata, “Wah gara-gara kamu datang nih, kami jadi sial.” Bisa jadi beranggapan sial dengan apa yang didengar, bisa pula dengan waktu (seperti dengan bulan Suro dan bulan Ruwah). Ada juga yang beranggapan sial ketika lewat suatu tempat. Sehingga untuk membuang kesialan ketika lewat tempat angker -misalnya-, maka ada yang menyalakan lampu kendaraan dengan sengaja atau membunyikan klakson ‘tiiit, tiiit’. Dahulu orang Arab ketika ingin mengetahui nasib mereka baik ataukah tidak ketika akan melakukan perjalanan, maka mereka melepaskan burung. Jika burung tersebut terbang ke arah kanan, berarti bernasib baik. Jika ke arah kiri, berarti bernasib sial. Kalau kita saat ini, bertemu dengan bulan sial, pasti yang dilakukan adalah ruwatan untuk menolak bala’.   Sedangkan dalam surat Yasin yang disebutkan tadi, penduduk negeri yang disebut dalam kisah menganggap nasib sial menimpa mereka karena kedatangan dua utusan (lalu menjadi yang ketiga) yang diutus di tengah-tengah mereka. Namun hal itu dibantah oleh Allah Ta’ala. Dinyatakan bahwa kesialan itu karena sebab pembangkangan penduduk itu sendiri.   Lihatlah yang terjadi di tengah mereka, وَاضْرِبْ لَهُمْ مَثَلًا أَصْحَابَ الْقَرْيَةِ إِذْ جَاءَهَا الْمُرْسَلُونَ (13) إِذْ أَرْسَلْنَا إِلَيْهِمُ اثْنَيْنِ فَكَذَّبُوهُمَا فَعَزَّزْنَا بِثَالِثٍ فَقَالُوا إِنَّا إِلَيْكُمْ مُرْسَلُونَ (14) “Dan buatlah bagi mereka suatu perumpamaan, yaitu penduduk suatu negeri ketika utusan-utusan datang kepada mereka. (yaitu) ketika Kami mengutus kepada mereka dua orang utusan, lalu mereka mendustakan keduanya; kemudian Kami kuatkan dengan (utusan) yang ketiga, maka ketiga utusan itu berkata: “Sesungguhnya kami adalah orang-orang di utus kepadamu.”” (QS. Yasin: 13-14)   Lihatlah karena sebab enggan mengikuti Rasul, kita bisa kena sial, tertimpa musibah. Jadi sial bukanlah disebabkan karena bulan Suro, waktu keramat, tempat angker atau sebab person tertentu, bukan sama sekali.   Maka benarlah firman Allah, قَالُوا طَائِرُكُمْ مَعَكُمْ أَئِنْ ذُكِّرْتُمْ بَلْ أَنْتُمْ قَوْمٌ مُسْرِفُونَ “ Utusan-utusan itu berkata: “Kemalangan kamu adalah karena kamu sendiri. Apakah jika kamu diberi peringatan (kamu bernasib malang)? Sebenarnya kamu adalah kaum yang melampui batas.” (QS. Yasin: 19)   Yang terjadi pada masa Nabi Musa juga sama, kaumnya menuduh Nabi Musa dan pengikutnyalah yang bawa sial.   Sebagaimana disebutkan dalam ayat, فَإِذَا جَاءَتْهُمُ الْحَسَنَةُ قَالُوا لَنَا هَذِهِ وَإِنْ تُصِبْهُمْ سَيِّئَةٌ يَطَّيَّرُوا بِمُوسَى وَمَنْ مَعَهُ أَلَا إِنَّمَا طَائِرُهُمْ عِنْدَ اللَّهِ وَلَكِنَّ أَكْثَرَهُمْ لَا يَعْلَمُونَ “Kemudian apabila datang kepada mereka kemakmuran, mereka berkata: “Itu adalah karena (usaha) kami”. Dan jika mereka ditimpa kesusahan, mereka lemparkan sebab kesialan itu kepada Musa dan orang-orang yang besertanya. Ketahuilah, sesungguhnya kesialan mereka itu adalah ketetapan dari Allah, akan tetapi kebanyakan mereka tidak mengetahui.” (QS. Al-A’raf: 131).   Yang benar adalah karena mengikuti Rasul itulah yang membawa berkah. Karena sebab mendustakan Rasul itulah yang membawa sial atau musibah.   Dalam ayat disebutkan, وَلَوْ أَنَّ أَهْلَ الْقُرَى آَمَنُوا وَاتَّقَوْا لَفَتَحْنَا عَلَيْهِمْ بَرَكَاتٍ مِنَ السَّمَاءِ وَالْأَرْضِ وَلَكِنْ كَذَّبُوا فَأَخَذْنَاهُمْ بِمَا كَانُوا يَكْسِبُونَ “Jikalau sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu, maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatannya” (QS. Al-A’raf: 96).   Kita seharusnya yang harus rajin introspeksi diri. Karena bisa jadi karena dosa besar yang kita lakukan, itulah yang menyebabkan berbagai kesialan itu datang. Lihatlah di tengah-tengah kita masih merajalela minuman keras, perjudian, perselingkuhan, bahkan karena kejahilan kita masih percaya klenik dan terus mewarisi perbuatan syirik.   Ingatlah ayat, وَمَا أَصَابَكُمْ مِنْ مُصِيبَةٍ فَبِمَا كَسَبَتْ أَيْدِيكُمْ “Dan apa saja musibah yang menimpa kamu maka adalah disebabkan oleh perbuatan tanganmu sendiri, dan Allah memaafkan sebagian besar (dari kesalahan-kesalahanmu).” (QS. Asy Syuraa: 30)   Ali bin Abi Tholib radhiyallahu ‘anhu pernah mengatakan, مَا نُزِّلَ بَلاَءٌ إِلاَّ بِذَنْبٍ وَلاَ رُفِعَ بَلاَءٌ إِلاَّ بِتَوْبَةٍ “Tidaklah musibah tersebut turun melainkan karena dosa. Oleh karena itu, tidaklah bisa musibah tersebut hilang melainkan dengan taubat.” (Al-Jawab Al-Kaafi karya Ibnul Qayyim, hal. 87)   Semoga Allah menunjukkan pada kita jalan untuk kembali bertaubat, memberi kita kemudahan untuk diangkatnya musibah.   Jama’ah shalat Jum’at yang semoga selalu dirahmati oleh Allah … Demikian khutbah pertama ini.   أَقُوْلُ قَوْلِي هَذَا َوَاسْتَغْفِرُ اللهَ لِي وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ المُسْلِمِيْنَ إِنَّهُ هُوَ السَمِيْعُ العَلِيْمُ   Khutbah Kedua   الحَمْدُ للهِ رَبِّ العَالمِيْنَ وَالصَّلاَةُ وَالسَّلاَمُ عَلَى أَشْرَافِ الأَنْبِيَاءِ وَالمرْسَلِيْنَ نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِيْنَ   Ma’asyirol muslimin rahimani wa rahimakumullah, jama’ah shalat Jumat yang semoga senantiasa mendapatkan berkah dari Allah,   Bulan Suro sejatinya adalah bulan yang baik, bukan bulan yang membawa sial. Karena bulan Suro masuk dalam bulan Haram, bulan mulia atau bulan yang disucikan. Buktinya pada bulan ini dikatakan bahwa sebaik-baik puasa adalah di bulan Suro, di bulan Muharram,   Kata Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, أَفْضَلُ الصِّيَامِ بَعْدَ رَمَضَانَ شَهْرُ اللَّهِ الْمُحَرَّمُ “Puasa yang paling utama setelah (puasa) Ramadhan adalah puasa pada bulan Allah – Muharram.” (HR. Muslim, no. 1163)   Ada yang akan beranggapan sial, lantas Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajarkan doa berikut ini, اللَّهُمَّ لاَ يَأْتِى بِالْحَسَنَاتِ إِلاَّ أَنْتَ وَلاَ يَدْفَعُ السَّيِّئَاتِ إِلاَّ أَنْتَ وَلاَ حَوْلَ وَلاَ قُوَّةَ إِلاَّ بِكَ Allahumma laa ya’ti bilhasanaati illa anta. Wa yadfa’us sayyi-ati illa anta. Wa laa hawla wa laa quwwata illa billah “Ya Allah, tiada yang dapat mendatangkan kebaikan kecuali engkau. Tidak ada yang dapat menolak bahaya kecuali engkau. Tidak ada daya dan upaya melainkan denganmu.” (HR. Abu Daud, no. 3919; Al-Baihaqi, 8: 139. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini dha’if)   Di akhir khutbah ini … Jangan lupa untuk memperbanyak shalawat di hari Jumat ini. Siapa yang bershalawat sekali, maka Allah akan membalas shalawatnya sepuluh kali. Arti shalawat dari Allah adalah ampunan dari Allah subhanahu wa ta’ala.   إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيماً اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ.   Marilah kita memanjatkan doa pada Allah, moga setiap doa kita diperkenankan di hari Jum’at yang penuh berkah ini.   اللهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالمسْلِمَاتِ وَالمؤْمِنِيْنَ وَالمؤْمِنَاتِ الأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالأَمْوَاتِ اللَّهُمَّ اقْسِمْ لَنَا مِنْ خَشْيَتِكَ مَا يَحُولُ بَيْنَنَا وَبَيْنَ مَعَاصِيكَ وَمِنْ طَاعَتِكَ مَا تُبَلِّغُنَا بِهِ جَنَّتَكَ وَمِنَ الْيَقِينِ مَا تُهَوِّنُ بِهِ عَلَيْنَا مُصِيبَاتِ الدُّنْيَا وَمَتِّعْنَا بِأَسْمَاعِنَا وَأَبْصَارِنَا وَقُوَّتِنَا مَا أَحْيَيْتَنَا وَاجْعَلْهُ الْوَارِثَ مِنَّا وَاجْعَلْ ثَأْرَنَا عَلَى مَنْ ظَلَمَنَا وَانْصُرْنَا عَلَى مَنْ عَادَانَا وَلاَ تَجْعَلْ مُصِيبَتَنَا فِى دِينِنَا وَلاَ تَجْعَلِ الدُّنْيَا أَكْبَرَ هَمِّنَا وَلاَ مَبْلَغَ عِلْمِنَا وَلاَ تُسَلِّطْ عَلَيْنَا مَنْ لاَ يَرْحَمُنَا رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ إِمَامًا اللَّهُمَّ إِنِّا نَسْأَلُكَ عِلْمًا نَافِعًا وَرِزْقًا طَيِّبًا وَعَمَلاً مُتَقَبَّلاً رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ وَصَلَّى اللهُ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ و َمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدّيْن. وَآخِرُ دَعْوَانَا أَنِ الْحَمْدُ لله رَبِّ الْعَالَمِيْنَ.   — Naskah Khutbah Jum’at di Masjid Payak Piyungan: Khutbah Jumat: Karena Bulan Sial Jum’at Pon, 28 Dzulhijjah 1437 H (30 September 2016), DS, Warak, Girisekar, Panggang, 27 Dzulhijjah 1437 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Tagsbulan suro syirik
Karena sebab enggan mengikuti Rasul, kita bisa kena sial, tertimpa musibah. Sial bukanlah disebabkan karena bulan Suro, waktu keramat, tempat angker atau sebab person tertentu, bukan sama sekali.   Khutbah Pertama الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي هَدَانَا لِهَذَا وَمَا كُنَّا لِنَهْتَدِيَ لَوْلَا أَنْ هَدَانَا اللَّهُ لَقَدْ جَاءَتْ رُسُلُ رَبِّنَا بِالْحَقِّ وَنُودُوا أَنْ تِلْكُمُ الْجَنَّةُ أُورِثْتُمُوهَا بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُونَ وَأَشْهَدُ أَن لاَّ إِلَهَ إِلاَّ الله وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ  صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنَ قَالَ اللهُ تَعَالَى فِي كِتَابِهِ الكَرِيْمِ: يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَقُولُوا قَوْلًا سَدِيدًا يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَمَنْ يُطِعِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيمًا فَإِنَّ أَصْدَقَ الحَدِيْثِ كِتَابُ اللهِ وَأَفْضَلُ الهُدَى هُدَى مُحَمَّدٍ وَشَرَّ الأُمُوْرِ مُحْدَثَاتُهَا وَكُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ َوكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ   Jama’ah shalat Jum’at yang semoga selalu diberkahi oleh Allah …   Segala puji bagi Allah yang telah memberikan kita petunjuk dan berbagai macam nikmat. Seandainya bukan karena hidayah dari Allah, tentu kita tidak bisa berada di atas Islam dan Iman. Begitu pula seandainya bukan karena kasih sayang Allah dan rahmat-Nya, kita tentu akan tersibukkan terus dengan dunia, tidak memikirkan kewajiban. Begitu pula karena berkat nikmat Allah-lah, kita masih terus sehat sehingga bisa beribadah dengan mudah dan kuat.   إِنَّ أَوَّلَ مَا يُسْأَلُ عَنْهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ يَعْنِى الْعَبْدَ مِنَ النَّعِيمِ أَنْ يُقَالَ لَهُ أَلَمْ نُصِحَّ لَكَ جِسْمَكَ وَنُرْوِيكَ مِنَ الْمَاءِ الْبَارِدِ “Sungguh nikmat yang akan ditanyakan pada hamba pertama kali pada hari kiamat kelak adalah dengan pertanyaan: “Bukankah Kami telah memberikan kesehatan pada badanmu dan telah memberikan padamu air yang menyegarkan?” (HR. Tirmidzi, no. 3358. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih).   Shalawat dan salam semoga tercurah kepada suri tauladan dan panutan kita, Nabi besar Muhammad –shallallahu ‘alaihi wa sallam-.   Kata Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, أَكْثِرُوا عَلَىَّ مِنَ الصَّلاَةِ فِى كُلِّ يَوْمِ جُمُعَةٍ فَإِنَّ صَلاَةَ أُمَّتِى تُعْرَضُ عَلَىَّ فِى كُلِّ يَوْمِ جُمُعَةٍ ، فَمَنْ كَانَ أَكْثَرَهُمْ عَلَىَّ صَلاَةً كَانَ أَقْرَبَهُمْ مِنِّى مَنْزِلَةً “Perbanyaklah shalawat kepadaku pada setiap Jum’at. Karena shalawat umatku akan diperlihatkan padaku pada setiap Jum’at. Barangsiapa yang banyak bershalawat kepadaku, dialah yang paling dekat denganku pada hari kiamat nanti.” (HR. Al-Baihaqi dalam Sunan Al-Kubro. Hadits ini hasan ligoirihi –yaitu hasan dilihat dari jalur lainnya-)   Jama’ah shalat Jum’at yang semoga dirahmati oleh Allah …   Di bulan besar dalam sebutan kita, yaitu bulan Dzulhijjah dalam kalender Hijriyah, kita lihat begitu banyak yang mengadakan hajatan terutama hajatan manten. Sampai kita pun bisa mendapatkan tiga atau empat undangan dalam satu hari. Namun ketika tiba bulan Muharram atau bulan Suro, ada pantangan untuk melakukan berbagai hajatan. Anggapan utamanya karena meyakini bulan Suro sebagai bulan sial, bulan penuh petaka.   Jama’ah shalat Jum’at yang semoga dirahmati oleh Allah …   Kadang kita menyandarkan sial kepada sesuatu yang bukan jadi sebab. Asal menuduh saja atau asal mencari kambing hitam. Padahal Allah-lah yang mengatur waktu, mengatur siang dan malam. Sebab sial berarti bukan dari waktu tersebut. Dalam hadits qudsi disebutkan, قَالَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ يُؤْذِينِى ابْنُ آدَمَ يَسُبُّ الدَّهْرَ وَأَنَا الدَّهْرُ أُقَلِّبُ اللَّيْلَ وَالنَّهَارَ ”Allah ’Azza wa Jalla berfirman,’Aku disakiti oleh anak Adam. Dia mencela waktu, padahal Aku adalah (pengatur) waktu, Akulah yang membolak-balikkan malam dan siang.” (HR. Muslim, no. 6000)   Coba perhatikan dalam surat Yasin, Allah Ta’ala berfirman, قَالُوا إِنَّا تَطَيَّرْنَا بِكُمْ لَئِنْ لَمْ تَنْتَهُوا لَنَرْجُمَنَّكُمْ وَلَيَمَسَّنَّكُمْ مِنَّا عَذَابٌ أَلِيمٌ (18) قَالُوا طَائِرُكُمْ مَعَكُمْ أَئِنْ ذُكِّرْتُمْ بَلْ أَنْتُمْ قَوْمٌ مُسْرِفُونَ (19) “Mereka menjawab: “Sesungguhnya kami bernasib malang karena kamu, sesungguhnya jika kamu tidak berhenti (menyeru kami), niscaya kami akan merajam kamu dan kamu pasti akan mendapat siksa yang pedih dari kami.” Utusan-utusan itu berkata: “Kemalangan kamu adalah karena kamu sendiri. Apakah jika kamu diberi peringatan (kamu bernasib malang)? Sebenarnya kamu adalah kaum yang melampui batas.” (QS. Yasin: 18-19)   Dalam ayat ini disebutkan mengenai thiyarah, istilah dalam bahasa kita adalah beranggapan sial. Kata para ulama, beranggapan sial di sini bisa jadi dengan orang. Seperti ada yang berkata, “Wah gara-gara kamu datang nih, kami jadi sial.” Bisa jadi beranggapan sial dengan apa yang didengar, bisa pula dengan waktu (seperti dengan bulan Suro dan bulan Ruwah). Ada juga yang beranggapan sial ketika lewat suatu tempat. Sehingga untuk membuang kesialan ketika lewat tempat angker -misalnya-, maka ada yang menyalakan lampu kendaraan dengan sengaja atau membunyikan klakson ‘tiiit, tiiit’. Dahulu orang Arab ketika ingin mengetahui nasib mereka baik ataukah tidak ketika akan melakukan perjalanan, maka mereka melepaskan burung. Jika burung tersebut terbang ke arah kanan, berarti bernasib baik. Jika ke arah kiri, berarti bernasib sial. Kalau kita saat ini, bertemu dengan bulan sial, pasti yang dilakukan adalah ruwatan untuk menolak bala’.   Sedangkan dalam surat Yasin yang disebutkan tadi, penduduk negeri yang disebut dalam kisah menganggap nasib sial menimpa mereka karena kedatangan dua utusan (lalu menjadi yang ketiga) yang diutus di tengah-tengah mereka. Namun hal itu dibantah oleh Allah Ta’ala. Dinyatakan bahwa kesialan itu karena sebab pembangkangan penduduk itu sendiri.   Lihatlah yang terjadi di tengah mereka, وَاضْرِبْ لَهُمْ مَثَلًا أَصْحَابَ الْقَرْيَةِ إِذْ جَاءَهَا الْمُرْسَلُونَ (13) إِذْ أَرْسَلْنَا إِلَيْهِمُ اثْنَيْنِ فَكَذَّبُوهُمَا فَعَزَّزْنَا بِثَالِثٍ فَقَالُوا إِنَّا إِلَيْكُمْ مُرْسَلُونَ (14) “Dan buatlah bagi mereka suatu perumpamaan, yaitu penduduk suatu negeri ketika utusan-utusan datang kepada mereka. (yaitu) ketika Kami mengutus kepada mereka dua orang utusan, lalu mereka mendustakan keduanya; kemudian Kami kuatkan dengan (utusan) yang ketiga, maka ketiga utusan itu berkata: “Sesungguhnya kami adalah orang-orang di utus kepadamu.”” (QS. Yasin: 13-14)   Lihatlah karena sebab enggan mengikuti Rasul, kita bisa kena sial, tertimpa musibah. Jadi sial bukanlah disebabkan karena bulan Suro, waktu keramat, tempat angker atau sebab person tertentu, bukan sama sekali.   Maka benarlah firman Allah, قَالُوا طَائِرُكُمْ مَعَكُمْ أَئِنْ ذُكِّرْتُمْ بَلْ أَنْتُمْ قَوْمٌ مُسْرِفُونَ “ Utusan-utusan itu berkata: “Kemalangan kamu adalah karena kamu sendiri. Apakah jika kamu diberi peringatan (kamu bernasib malang)? Sebenarnya kamu adalah kaum yang melampui batas.” (QS. Yasin: 19)   Yang terjadi pada masa Nabi Musa juga sama, kaumnya menuduh Nabi Musa dan pengikutnyalah yang bawa sial.   Sebagaimana disebutkan dalam ayat, فَإِذَا جَاءَتْهُمُ الْحَسَنَةُ قَالُوا لَنَا هَذِهِ وَإِنْ تُصِبْهُمْ سَيِّئَةٌ يَطَّيَّرُوا بِمُوسَى وَمَنْ مَعَهُ أَلَا إِنَّمَا طَائِرُهُمْ عِنْدَ اللَّهِ وَلَكِنَّ أَكْثَرَهُمْ لَا يَعْلَمُونَ “Kemudian apabila datang kepada mereka kemakmuran, mereka berkata: “Itu adalah karena (usaha) kami”. Dan jika mereka ditimpa kesusahan, mereka lemparkan sebab kesialan itu kepada Musa dan orang-orang yang besertanya. Ketahuilah, sesungguhnya kesialan mereka itu adalah ketetapan dari Allah, akan tetapi kebanyakan mereka tidak mengetahui.” (QS. Al-A’raf: 131).   Yang benar adalah karena mengikuti Rasul itulah yang membawa berkah. Karena sebab mendustakan Rasul itulah yang membawa sial atau musibah.   Dalam ayat disebutkan, وَلَوْ أَنَّ أَهْلَ الْقُرَى آَمَنُوا وَاتَّقَوْا لَفَتَحْنَا عَلَيْهِمْ بَرَكَاتٍ مِنَ السَّمَاءِ وَالْأَرْضِ وَلَكِنْ كَذَّبُوا فَأَخَذْنَاهُمْ بِمَا كَانُوا يَكْسِبُونَ “Jikalau sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu, maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatannya” (QS. Al-A’raf: 96).   Kita seharusnya yang harus rajin introspeksi diri. Karena bisa jadi karena dosa besar yang kita lakukan, itulah yang menyebabkan berbagai kesialan itu datang. Lihatlah di tengah-tengah kita masih merajalela minuman keras, perjudian, perselingkuhan, bahkan karena kejahilan kita masih percaya klenik dan terus mewarisi perbuatan syirik.   Ingatlah ayat, وَمَا أَصَابَكُمْ مِنْ مُصِيبَةٍ فَبِمَا كَسَبَتْ أَيْدِيكُمْ “Dan apa saja musibah yang menimpa kamu maka adalah disebabkan oleh perbuatan tanganmu sendiri, dan Allah memaafkan sebagian besar (dari kesalahan-kesalahanmu).” (QS. Asy Syuraa: 30)   Ali bin Abi Tholib radhiyallahu ‘anhu pernah mengatakan, مَا نُزِّلَ بَلاَءٌ إِلاَّ بِذَنْبٍ وَلاَ رُفِعَ بَلاَءٌ إِلاَّ بِتَوْبَةٍ “Tidaklah musibah tersebut turun melainkan karena dosa. Oleh karena itu, tidaklah bisa musibah tersebut hilang melainkan dengan taubat.” (Al-Jawab Al-Kaafi karya Ibnul Qayyim, hal. 87)   Semoga Allah menunjukkan pada kita jalan untuk kembali bertaubat, memberi kita kemudahan untuk diangkatnya musibah.   Jama’ah shalat Jum’at yang semoga selalu dirahmati oleh Allah … Demikian khutbah pertama ini.   أَقُوْلُ قَوْلِي هَذَا َوَاسْتَغْفِرُ اللهَ لِي وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ المُسْلِمِيْنَ إِنَّهُ هُوَ السَمِيْعُ العَلِيْمُ   Khutbah Kedua   الحَمْدُ للهِ رَبِّ العَالمِيْنَ وَالصَّلاَةُ وَالسَّلاَمُ عَلَى أَشْرَافِ الأَنْبِيَاءِ وَالمرْسَلِيْنَ نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِيْنَ   Ma’asyirol muslimin rahimani wa rahimakumullah, jama’ah shalat Jumat yang semoga senantiasa mendapatkan berkah dari Allah,   Bulan Suro sejatinya adalah bulan yang baik, bukan bulan yang membawa sial. Karena bulan Suro masuk dalam bulan Haram, bulan mulia atau bulan yang disucikan. Buktinya pada bulan ini dikatakan bahwa sebaik-baik puasa adalah di bulan Suro, di bulan Muharram,   Kata Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, أَفْضَلُ الصِّيَامِ بَعْدَ رَمَضَانَ شَهْرُ اللَّهِ الْمُحَرَّمُ “Puasa yang paling utama setelah (puasa) Ramadhan adalah puasa pada bulan Allah – Muharram.” (HR. Muslim, no. 1163)   Ada yang akan beranggapan sial, lantas Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajarkan doa berikut ini, اللَّهُمَّ لاَ يَأْتِى بِالْحَسَنَاتِ إِلاَّ أَنْتَ وَلاَ يَدْفَعُ السَّيِّئَاتِ إِلاَّ أَنْتَ وَلاَ حَوْلَ وَلاَ قُوَّةَ إِلاَّ بِكَ Allahumma laa ya’ti bilhasanaati illa anta. Wa yadfa’us sayyi-ati illa anta. Wa laa hawla wa laa quwwata illa billah “Ya Allah, tiada yang dapat mendatangkan kebaikan kecuali engkau. Tidak ada yang dapat menolak bahaya kecuali engkau. Tidak ada daya dan upaya melainkan denganmu.” (HR. Abu Daud, no. 3919; Al-Baihaqi, 8: 139. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini dha’if)   Di akhir khutbah ini … Jangan lupa untuk memperbanyak shalawat di hari Jumat ini. Siapa yang bershalawat sekali, maka Allah akan membalas shalawatnya sepuluh kali. Arti shalawat dari Allah adalah ampunan dari Allah subhanahu wa ta’ala.   إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيماً اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ.   Marilah kita memanjatkan doa pada Allah, moga setiap doa kita diperkenankan di hari Jum’at yang penuh berkah ini.   اللهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالمسْلِمَاتِ وَالمؤْمِنِيْنَ وَالمؤْمِنَاتِ الأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالأَمْوَاتِ اللَّهُمَّ اقْسِمْ لَنَا مِنْ خَشْيَتِكَ مَا يَحُولُ بَيْنَنَا وَبَيْنَ مَعَاصِيكَ وَمِنْ طَاعَتِكَ مَا تُبَلِّغُنَا بِهِ جَنَّتَكَ وَمِنَ الْيَقِينِ مَا تُهَوِّنُ بِهِ عَلَيْنَا مُصِيبَاتِ الدُّنْيَا وَمَتِّعْنَا بِأَسْمَاعِنَا وَأَبْصَارِنَا وَقُوَّتِنَا مَا أَحْيَيْتَنَا وَاجْعَلْهُ الْوَارِثَ مِنَّا وَاجْعَلْ ثَأْرَنَا عَلَى مَنْ ظَلَمَنَا وَانْصُرْنَا عَلَى مَنْ عَادَانَا وَلاَ تَجْعَلْ مُصِيبَتَنَا فِى دِينِنَا وَلاَ تَجْعَلِ الدُّنْيَا أَكْبَرَ هَمِّنَا وَلاَ مَبْلَغَ عِلْمِنَا وَلاَ تُسَلِّطْ عَلَيْنَا مَنْ لاَ يَرْحَمُنَا رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ إِمَامًا اللَّهُمَّ إِنِّا نَسْأَلُكَ عِلْمًا نَافِعًا وَرِزْقًا طَيِّبًا وَعَمَلاً مُتَقَبَّلاً رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ وَصَلَّى اللهُ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ و َمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدّيْن. وَآخِرُ دَعْوَانَا أَنِ الْحَمْدُ لله رَبِّ الْعَالَمِيْنَ.   — Naskah Khutbah Jum’at di Masjid Payak Piyungan: Khutbah Jumat: Karena Bulan Sial Jum’at Pon, 28 Dzulhijjah 1437 H (30 September 2016), DS, Warak, Girisekar, Panggang, 27 Dzulhijjah 1437 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Tagsbulan suro syirik


Karena sebab enggan mengikuti Rasul, kita bisa kena sial, tertimpa musibah. Sial bukanlah disebabkan karena bulan Suro, waktu keramat, tempat angker atau sebab person tertentu, bukan sama sekali.   Khutbah Pertama الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي هَدَانَا لِهَذَا وَمَا كُنَّا لِنَهْتَدِيَ لَوْلَا أَنْ هَدَانَا اللَّهُ لَقَدْ جَاءَتْ رُسُلُ رَبِّنَا بِالْحَقِّ وَنُودُوا أَنْ تِلْكُمُ الْجَنَّةُ أُورِثْتُمُوهَا بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُونَ وَأَشْهَدُ أَن لاَّ إِلَهَ إِلاَّ الله وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ  صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنَ قَالَ اللهُ تَعَالَى فِي كِتَابِهِ الكَرِيْمِ: يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَقُولُوا قَوْلًا سَدِيدًا يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَمَنْ يُطِعِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيمًا فَإِنَّ أَصْدَقَ الحَدِيْثِ كِتَابُ اللهِ وَأَفْضَلُ الهُدَى هُدَى مُحَمَّدٍ وَشَرَّ الأُمُوْرِ مُحْدَثَاتُهَا وَكُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ َوكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ   Jama’ah shalat Jum’at yang semoga selalu diberkahi oleh Allah …   Segala puji bagi Allah yang telah memberikan kita petunjuk dan berbagai macam nikmat. Seandainya bukan karena hidayah dari Allah, tentu kita tidak bisa berada di atas Islam dan Iman. Begitu pula seandainya bukan karena kasih sayang Allah dan rahmat-Nya, kita tentu akan tersibukkan terus dengan dunia, tidak memikirkan kewajiban. Begitu pula karena berkat nikmat Allah-lah, kita masih terus sehat sehingga bisa beribadah dengan mudah dan kuat.   إِنَّ أَوَّلَ مَا يُسْأَلُ عَنْهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ يَعْنِى الْعَبْدَ مِنَ النَّعِيمِ أَنْ يُقَالَ لَهُ أَلَمْ نُصِحَّ لَكَ جِسْمَكَ وَنُرْوِيكَ مِنَ الْمَاءِ الْبَارِدِ “Sungguh nikmat yang akan ditanyakan pada hamba pertama kali pada hari kiamat kelak adalah dengan pertanyaan: “Bukankah Kami telah memberikan kesehatan pada badanmu dan telah memberikan padamu air yang menyegarkan?” (HR. Tirmidzi, no. 3358. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih).   Shalawat dan salam semoga tercurah kepada suri tauladan dan panutan kita, Nabi besar Muhammad –shallallahu ‘alaihi wa sallam-.   Kata Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, أَكْثِرُوا عَلَىَّ مِنَ الصَّلاَةِ فِى كُلِّ يَوْمِ جُمُعَةٍ فَإِنَّ صَلاَةَ أُمَّتِى تُعْرَضُ عَلَىَّ فِى كُلِّ يَوْمِ جُمُعَةٍ ، فَمَنْ كَانَ أَكْثَرَهُمْ عَلَىَّ صَلاَةً كَانَ أَقْرَبَهُمْ مِنِّى مَنْزِلَةً “Perbanyaklah shalawat kepadaku pada setiap Jum’at. Karena shalawat umatku akan diperlihatkan padaku pada setiap Jum’at. Barangsiapa yang banyak bershalawat kepadaku, dialah yang paling dekat denganku pada hari kiamat nanti.” (HR. Al-Baihaqi dalam Sunan Al-Kubro. Hadits ini hasan ligoirihi –yaitu hasan dilihat dari jalur lainnya-)   Jama’ah shalat Jum’at yang semoga dirahmati oleh Allah …   Di bulan besar dalam sebutan kita, yaitu bulan Dzulhijjah dalam kalender Hijriyah, kita lihat begitu banyak yang mengadakan hajatan terutama hajatan manten. Sampai kita pun bisa mendapatkan tiga atau empat undangan dalam satu hari. Namun ketika tiba bulan Muharram atau bulan Suro, ada pantangan untuk melakukan berbagai hajatan. Anggapan utamanya karena meyakini bulan Suro sebagai bulan sial, bulan penuh petaka.   Jama’ah shalat Jum’at yang semoga dirahmati oleh Allah …   Kadang kita menyandarkan sial kepada sesuatu yang bukan jadi sebab. Asal menuduh saja atau asal mencari kambing hitam. Padahal Allah-lah yang mengatur waktu, mengatur siang dan malam. Sebab sial berarti bukan dari waktu tersebut. Dalam hadits qudsi disebutkan, قَالَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ يُؤْذِينِى ابْنُ آدَمَ يَسُبُّ الدَّهْرَ وَأَنَا الدَّهْرُ أُقَلِّبُ اللَّيْلَ وَالنَّهَارَ ”Allah ’Azza wa Jalla berfirman,’Aku disakiti oleh anak Adam. Dia mencela waktu, padahal Aku adalah (pengatur) waktu, Akulah yang membolak-balikkan malam dan siang.” (HR. Muslim, no. 6000)   Coba perhatikan dalam surat Yasin, Allah Ta’ala berfirman, قَالُوا إِنَّا تَطَيَّرْنَا بِكُمْ لَئِنْ لَمْ تَنْتَهُوا لَنَرْجُمَنَّكُمْ وَلَيَمَسَّنَّكُمْ مِنَّا عَذَابٌ أَلِيمٌ (18) قَالُوا طَائِرُكُمْ مَعَكُمْ أَئِنْ ذُكِّرْتُمْ بَلْ أَنْتُمْ قَوْمٌ مُسْرِفُونَ (19) “Mereka menjawab: “Sesungguhnya kami bernasib malang karena kamu, sesungguhnya jika kamu tidak berhenti (menyeru kami), niscaya kami akan merajam kamu dan kamu pasti akan mendapat siksa yang pedih dari kami.” Utusan-utusan itu berkata: “Kemalangan kamu adalah karena kamu sendiri. Apakah jika kamu diberi peringatan (kamu bernasib malang)? Sebenarnya kamu adalah kaum yang melampui batas.” (QS. Yasin: 18-19)   Dalam ayat ini disebutkan mengenai thiyarah, istilah dalam bahasa kita adalah beranggapan sial. Kata para ulama, beranggapan sial di sini bisa jadi dengan orang. Seperti ada yang berkata, “Wah gara-gara kamu datang nih, kami jadi sial.” Bisa jadi beranggapan sial dengan apa yang didengar, bisa pula dengan waktu (seperti dengan bulan Suro dan bulan Ruwah). Ada juga yang beranggapan sial ketika lewat suatu tempat. Sehingga untuk membuang kesialan ketika lewat tempat angker -misalnya-, maka ada yang menyalakan lampu kendaraan dengan sengaja atau membunyikan klakson ‘tiiit, tiiit’. Dahulu orang Arab ketika ingin mengetahui nasib mereka baik ataukah tidak ketika akan melakukan perjalanan, maka mereka melepaskan burung. Jika burung tersebut terbang ke arah kanan, berarti bernasib baik. Jika ke arah kiri, berarti bernasib sial. Kalau kita saat ini, bertemu dengan bulan sial, pasti yang dilakukan adalah ruwatan untuk menolak bala’.   Sedangkan dalam surat Yasin yang disebutkan tadi, penduduk negeri yang disebut dalam kisah menganggap nasib sial menimpa mereka karena kedatangan dua utusan (lalu menjadi yang ketiga) yang diutus di tengah-tengah mereka. Namun hal itu dibantah oleh Allah Ta’ala. Dinyatakan bahwa kesialan itu karena sebab pembangkangan penduduk itu sendiri.   Lihatlah yang terjadi di tengah mereka, وَاضْرِبْ لَهُمْ مَثَلًا أَصْحَابَ الْقَرْيَةِ إِذْ جَاءَهَا الْمُرْسَلُونَ (13) إِذْ أَرْسَلْنَا إِلَيْهِمُ اثْنَيْنِ فَكَذَّبُوهُمَا فَعَزَّزْنَا بِثَالِثٍ فَقَالُوا إِنَّا إِلَيْكُمْ مُرْسَلُونَ (14) “Dan buatlah bagi mereka suatu perumpamaan, yaitu penduduk suatu negeri ketika utusan-utusan datang kepada mereka. (yaitu) ketika Kami mengutus kepada mereka dua orang utusan, lalu mereka mendustakan keduanya; kemudian Kami kuatkan dengan (utusan) yang ketiga, maka ketiga utusan itu berkata: “Sesungguhnya kami adalah orang-orang di utus kepadamu.”” (QS. Yasin: 13-14)   Lihatlah karena sebab enggan mengikuti Rasul, kita bisa kena sial, tertimpa musibah. Jadi sial bukanlah disebabkan karena bulan Suro, waktu keramat, tempat angker atau sebab person tertentu, bukan sama sekali.   Maka benarlah firman Allah, قَالُوا طَائِرُكُمْ مَعَكُمْ أَئِنْ ذُكِّرْتُمْ بَلْ أَنْتُمْ قَوْمٌ مُسْرِفُونَ “ Utusan-utusan itu berkata: “Kemalangan kamu adalah karena kamu sendiri. Apakah jika kamu diberi peringatan (kamu bernasib malang)? Sebenarnya kamu adalah kaum yang melampui batas.” (QS. Yasin: 19)   Yang terjadi pada masa Nabi Musa juga sama, kaumnya menuduh Nabi Musa dan pengikutnyalah yang bawa sial.   Sebagaimana disebutkan dalam ayat, فَإِذَا جَاءَتْهُمُ الْحَسَنَةُ قَالُوا لَنَا هَذِهِ وَإِنْ تُصِبْهُمْ سَيِّئَةٌ يَطَّيَّرُوا بِمُوسَى وَمَنْ مَعَهُ أَلَا إِنَّمَا طَائِرُهُمْ عِنْدَ اللَّهِ وَلَكِنَّ أَكْثَرَهُمْ لَا يَعْلَمُونَ “Kemudian apabila datang kepada mereka kemakmuran, mereka berkata: “Itu adalah karena (usaha) kami”. Dan jika mereka ditimpa kesusahan, mereka lemparkan sebab kesialan itu kepada Musa dan orang-orang yang besertanya. Ketahuilah, sesungguhnya kesialan mereka itu adalah ketetapan dari Allah, akan tetapi kebanyakan mereka tidak mengetahui.” (QS. Al-A’raf: 131).   Yang benar adalah karena mengikuti Rasul itulah yang membawa berkah. Karena sebab mendustakan Rasul itulah yang membawa sial atau musibah.   Dalam ayat disebutkan, وَلَوْ أَنَّ أَهْلَ الْقُرَى آَمَنُوا وَاتَّقَوْا لَفَتَحْنَا عَلَيْهِمْ بَرَكَاتٍ مِنَ السَّمَاءِ وَالْأَرْضِ وَلَكِنْ كَذَّبُوا فَأَخَذْنَاهُمْ بِمَا كَانُوا يَكْسِبُونَ “Jikalau sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu, maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatannya” (QS. Al-A’raf: 96).   Kita seharusnya yang harus rajin introspeksi diri. Karena bisa jadi karena dosa besar yang kita lakukan, itulah yang menyebabkan berbagai kesialan itu datang. Lihatlah di tengah-tengah kita masih merajalela minuman keras, perjudian, perselingkuhan, bahkan karena kejahilan kita masih percaya klenik dan terus mewarisi perbuatan syirik.   Ingatlah ayat, وَمَا أَصَابَكُمْ مِنْ مُصِيبَةٍ فَبِمَا كَسَبَتْ أَيْدِيكُمْ “Dan apa saja musibah yang menimpa kamu maka adalah disebabkan oleh perbuatan tanganmu sendiri, dan Allah memaafkan sebagian besar (dari kesalahan-kesalahanmu).” (QS. Asy Syuraa: 30)   Ali bin Abi Tholib radhiyallahu ‘anhu pernah mengatakan, مَا نُزِّلَ بَلاَءٌ إِلاَّ بِذَنْبٍ وَلاَ رُفِعَ بَلاَءٌ إِلاَّ بِتَوْبَةٍ “Tidaklah musibah tersebut turun melainkan karena dosa. Oleh karena itu, tidaklah bisa musibah tersebut hilang melainkan dengan taubat.” (Al-Jawab Al-Kaafi karya Ibnul Qayyim, hal. 87)   Semoga Allah menunjukkan pada kita jalan untuk kembali bertaubat, memberi kita kemudahan untuk diangkatnya musibah.   Jama’ah shalat Jum’at yang semoga selalu dirahmati oleh Allah … Demikian khutbah pertama ini.   أَقُوْلُ قَوْلِي هَذَا َوَاسْتَغْفِرُ اللهَ لِي وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ المُسْلِمِيْنَ إِنَّهُ هُوَ السَمِيْعُ العَلِيْمُ   Khutbah Kedua   الحَمْدُ للهِ رَبِّ العَالمِيْنَ وَالصَّلاَةُ وَالسَّلاَمُ عَلَى أَشْرَافِ الأَنْبِيَاءِ وَالمرْسَلِيْنَ نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِيْنَ   Ma’asyirol muslimin rahimani wa rahimakumullah, jama’ah shalat Jumat yang semoga senantiasa mendapatkan berkah dari Allah,   Bulan Suro sejatinya adalah bulan yang baik, bukan bulan yang membawa sial. Karena bulan Suro masuk dalam bulan Haram, bulan mulia atau bulan yang disucikan. Buktinya pada bulan ini dikatakan bahwa sebaik-baik puasa adalah di bulan Suro, di bulan Muharram,   Kata Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, أَفْضَلُ الصِّيَامِ بَعْدَ رَمَضَانَ شَهْرُ اللَّهِ الْمُحَرَّمُ “Puasa yang paling utama setelah (puasa) Ramadhan adalah puasa pada bulan Allah – Muharram.” (HR. Muslim, no. 1163)   Ada yang akan beranggapan sial, lantas Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajarkan doa berikut ini, اللَّهُمَّ لاَ يَأْتِى بِالْحَسَنَاتِ إِلاَّ أَنْتَ وَلاَ يَدْفَعُ السَّيِّئَاتِ إِلاَّ أَنْتَ وَلاَ حَوْلَ وَلاَ قُوَّةَ إِلاَّ بِكَ Allahumma laa ya’ti bilhasanaati illa anta. Wa yadfa’us sayyi-ati illa anta. Wa laa hawla wa laa quwwata illa billah “Ya Allah, tiada yang dapat mendatangkan kebaikan kecuali engkau. Tidak ada yang dapat menolak bahaya kecuali engkau. Tidak ada daya dan upaya melainkan denganmu.” (HR. Abu Daud, no. 3919; Al-Baihaqi, 8: 139. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini dha’if)   Di akhir khutbah ini … Jangan lupa untuk memperbanyak shalawat di hari Jumat ini. Siapa yang bershalawat sekali, maka Allah akan membalas shalawatnya sepuluh kali. Arti shalawat dari Allah adalah ampunan dari Allah subhanahu wa ta’ala.   إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيماً اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ.   Marilah kita memanjatkan doa pada Allah, moga setiap doa kita diperkenankan di hari Jum’at yang penuh berkah ini.   اللهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالمسْلِمَاتِ وَالمؤْمِنِيْنَ وَالمؤْمِنَاتِ الأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالأَمْوَاتِ اللَّهُمَّ اقْسِمْ لَنَا مِنْ خَشْيَتِكَ مَا يَحُولُ بَيْنَنَا وَبَيْنَ مَعَاصِيكَ وَمِنْ طَاعَتِكَ مَا تُبَلِّغُنَا بِهِ جَنَّتَكَ وَمِنَ الْيَقِينِ مَا تُهَوِّنُ بِهِ عَلَيْنَا مُصِيبَاتِ الدُّنْيَا وَمَتِّعْنَا بِأَسْمَاعِنَا وَأَبْصَارِنَا وَقُوَّتِنَا مَا أَحْيَيْتَنَا وَاجْعَلْهُ الْوَارِثَ مِنَّا وَاجْعَلْ ثَأْرَنَا عَلَى مَنْ ظَلَمَنَا وَانْصُرْنَا عَلَى مَنْ عَادَانَا وَلاَ تَجْعَلْ مُصِيبَتَنَا فِى دِينِنَا وَلاَ تَجْعَلِ الدُّنْيَا أَكْبَرَ هَمِّنَا وَلاَ مَبْلَغَ عِلْمِنَا وَلاَ تُسَلِّطْ عَلَيْنَا مَنْ لاَ يَرْحَمُنَا رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ إِمَامًا اللَّهُمَّ إِنِّا نَسْأَلُكَ عِلْمًا نَافِعًا وَرِزْقًا طَيِّبًا وَعَمَلاً مُتَقَبَّلاً رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ وَصَلَّى اللهُ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ و َمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدّيْن. وَآخِرُ دَعْوَانَا أَنِ الْحَمْدُ لله رَبِّ الْعَالَمِيْنَ.   — Naskah Khutbah Jum’at di Masjid Payak Piyungan: Khutbah Jumat: Karena Bulan Sial Jum’at Pon, 28 Dzulhijjah 1437 H (30 September 2016), DS, Warak, Girisekar, Panggang, 27 Dzulhijjah 1437 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Tagsbulan suro syirik

Mukmin Seperti Buah Utrujah

Buah utrujah itu: wanginya tercium, rasanya enak. Dari Abu Musa Al Asy’ariy radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, الْمُؤْمِنُ الَّذِى يَقْرَأُ الْقُرْآنَ وَيَعْمَلُ بِهِ كَالأُتْرُجَّةِ ، طَعْمُهَا طَيِّبٌ وَرِيحُهَا طَيِّبٌ ، وَالْمُؤْمِنُ الَّذِى لاَ يَقْرَأُ الْقُرْآنَ وَيَعْمَلُ بِهِ كَالتَّمْرَةِ ، طَعْمُهَا طَيِّبٌ وَلاَ رِيحَ لَهَا ، وَمَثَلُ الْمُنَافِقِ الَّذِى يَقْرَأُ الْقُرْآنَ كَالرَّيْحَانَةِ ، رِيحُهَا طَيِّبٌ وَطَعْمُهَا مُرٌّ ، وَمَثَلُ الْمُنَافِقِ الَّذِى لاَ يَقْرَأُ الْقُرْآنَ كَالْحَنْظَلَةِ ، طَعْمُهَا مُرٌّ – أَوْ خَبِيثٌ – وَرِيحُهَا مُرٌّ “Permisalan orang yang membaca Al Qur’an dan mengamalkannya adalah bagaikan buah utrujah, rasa dan baunya enak. Orang mukmin yang tidak membaca Al Qur’an dan mengamalkannya adalah bagaikan buah kurma, rasanya enak namun tidak beraroma. Orang munafik yang membaca Al Qur’an adalah bagaikan royhanah, baunya menyenangkan namun rasanya pahit. Dan orang munafik yang tidak membaca Al Qur’an bagaikan hanzholah, rasa dan baunya pahit dan tidak enak.” (HR. Bukhari, no. 5059) Utrujah itu baunya enak tercium, kalau dirasakan buahnya pun enak. Jadilah orang yang membaca Al-Qur’an bukan sekedar membaca dan menghafal. Namun hendaknya Al-Qur’an tersebut bisa diaplikasikan. Semakin banyak kaji Al-Qur’an, mestinya semakin bagus iman dan akhlaknya. Karena sifat orang yang membaca Al-Qur’an itu akan tercium wanginya. Artinya, ia akan buktikan dalam amal dan perilakunya keseharian.   Bukan sebaliknya …. Semakin banyak ngaji, malah semakin tidak baik pada suami/ istrinya di rumah, semakin tidak berbakti pada ibu/ bapaknya, semakin keras pada tetangga, semakin tidak santun pada masyarakat sekitar. Moga perilaku kita bisa selaras dengan tuntunan Qur’an dan Hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. — DS, Warak, Girisekar, Panggang, 27 Dzulhijjah 1437 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Tagsadab al quran iman

Mukmin Seperti Buah Utrujah

Buah utrujah itu: wanginya tercium, rasanya enak. Dari Abu Musa Al Asy’ariy radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, الْمُؤْمِنُ الَّذِى يَقْرَأُ الْقُرْآنَ وَيَعْمَلُ بِهِ كَالأُتْرُجَّةِ ، طَعْمُهَا طَيِّبٌ وَرِيحُهَا طَيِّبٌ ، وَالْمُؤْمِنُ الَّذِى لاَ يَقْرَأُ الْقُرْآنَ وَيَعْمَلُ بِهِ كَالتَّمْرَةِ ، طَعْمُهَا طَيِّبٌ وَلاَ رِيحَ لَهَا ، وَمَثَلُ الْمُنَافِقِ الَّذِى يَقْرَأُ الْقُرْآنَ كَالرَّيْحَانَةِ ، رِيحُهَا طَيِّبٌ وَطَعْمُهَا مُرٌّ ، وَمَثَلُ الْمُنَافِقِ الَّذِى لاَ يَقْرَأُ الْقُرْآنَ كَالْحَنْظَلَةِ ، طَعْمُهَا مُرٌّ – أَوْ خَبِيثٌ – وَرِيحُهَا مُرٌّ “Permisalan orang yang membaca Al Qur’an dan mengamalkannya adalah bagaikan buah utrujah, rasa dan baunya enak. Orang mukmin yang tidak membaca Al Qur’an dan mengamalkannya adalah bagaikan buah kurma, rasanya enak namun tidak beraroma. Orang munafik yang membaca Al Qur’an adalah bagaikan royhanah, baunya menyenangkan namun rasanya pahit. Dan orang munafik yang tidak membaca Al Qur’an bagaikan hanzholah, rasa dan baunya pahit dan tidak enak.” (HR. Bukhari, no. 5059) Utrujah itu baunya enak tercium, kalau dirasakan buahnya pun enak. Jadilah orang yang membaca Al-Qur’an bukan sekedar membaca dan menghafal. Namun hendaknya Al-Qur’an tersebut bisa diaplikasikan. Semakin banyak kaji Al-Qur’an, mestinya semakin bagus iman dan akhlaknya. Karena sifat orang yang membaca Al-Qur’an itu akan tercium wanginya. Artinya, ia akan buktikan dalam amal dan perilakunya keseharian.   Bukan sebaliknya …. Semakin banyak ngaji, malah semakin tidak baik pada suami/ istrinya di rumah, semakin tidak berbakti pada ibu/ bapaknya, semakin keras pada tetangga, semakin tidak santun pada masyarakat sekitar. Moga perilaku kita bisa selaras dengan tuntunan Qur’an dan Hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. — DS, Warak, Girisekar, Panggang, 27 Dzulhijjah 1437 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Tagsadab al quran iman
Buah utrujah itu: wanginya tercium, rasanya enak. Dari Abu Musa Al Asy’ariy radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, الْمُؤْمِنُ الَّذِى يَقْرَأُ الْقُرْآنَ وَيَعْمَلُ بِهِ كَالأُتْرُجَّةِ ، طَعْمُهَا طَيِّبٌ وَرِيحُهَا طَيِّبٌ ، وَالْمُؤْمِنُ الَّذِى لاَ يَقْرَأُ الْقُرْآنَ وَيَعْمَلُ بِهِ كَالتَّمْرَةِ ، طَعْمُهَا طَيِّبٌ وَلاَ رِيحَ لَهَا ، وَمَثَلُ الْمُنَافِقِ الَّذِى يَقْرَأُ الْقُرْآنَ كَالرَّيْحَانَةِ ، رِيحُهَا طَيِّبٌ وَطَعْمُهَا مُرٌّ ، وَمَثَلُ الْمُنَافِقِ الَّذِى لاَ يَقْرَأُ الْقُرْآنَ كَالْحَنْظَلَةِ ، طَعْمُهَا مُرٌّ – أَوْ خَبِيثٌ – وَرِيحُهَا مُرٌّ “Permisalan orang yang membaca Al Qur’an dan mengamalkannya adalah bagaikan buah utrujah, rasa dan baunya enak. Orang mukmin yang tidak membaca Al Qur’an dan mengamalkannya adalah bagaikan buah kurma, rasanya enak namun tidak beraroma. Orang munafik yang membaca Al Qur’an adalah bagaikan royhanah, baunya menyenangkan namun rasanya pahit. Dan orang munafik yang tidak membaca Al Qur’an bagaikan hanzholah, rasa dan baunya pahit dan tidak enak.” (HR. Bukhari, no. 5059) Utrujah itu baunya enak tercium, kalau dirasakan buahnya pun enak. Jadilah orang yang membaca Al-Qur’an bukan sekedar membaca dan menghafal. Namun hendaknya Al-Qur’an tersebut bisa diaplikasikan. Semakin banyak kaji Al-Qur’an, mestinya semakin bagus iman dan akhlaknya. Karena sifat orang yang membaca Al-Qur’an itu akan tercium wanginya. Artinya, ia akan buktikan dalam amal dan perilakunya keseharian.   Bukan sebaliknya …. Semakin banyak ngaji, malah semakin tidak baik pada suami/ istrinya di rumah, semakin tidak berbakti pada ibu/ bapaknya, semakin keras pada tetangga, semakin tidak santun pada masyarakat sekitar. Moga perilaku kita bisa selaras dengan tuntunan Qur’an dan Hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. — DS, Warak, Girisekar, Panggang, 27 Dzulhijjah 1437 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Tagsadab al quran iman


Buah utrujah itu: wanginya tercium, rasanya enak. Dari Abu Musa Al Asy’ariy radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, الْمُؤْمِنُ الَّذِى يَقْرَأُ الْقُرْآنَ وَيَعْمَلُ بِهِ كَالأُتْرُجَّةِ ، طَعْمُهَا طَيِّبٌ وَرِيحُهَا طَيِّبٌ ، وَالْمُؤْمِنُ الَّذِى لاَ يَقْرَأُ الْقُرْآنَ وَيَعْمَلُ بِهِ كَالتَّمْرَةِ ، طَعْمُهَا طَيِّبٌ وَلاَ رِيحَ لَهَا ، وَمَثَلُ الْمُنَافِقِ الَّذِى يَقْرَأُ الْقُرْآنَ كَالرَّيْحَانَةِ ، رِيحُهَا طَيِّبٌ وَطَعْمُهَا مُرٌّ ، وَمَثَلُ الْمُنَافِقِ الَّذِى لاَ يَقْرَأُ الْقُرْآنَ كَالْحَنْظَلَةِ ، طَعْمُهَا مُرٌّ – أَوْ خَبِيثٌ – وَرِيحُهَا مُرٌّ “Permisalan orang yang membaca Al Qur’an dan mengamalkannya adalah bagaikan buah utrujah, rasa dan baunya enak. Orang mukmin yang tidak membaca Al Qur’an dan mengamalkannya adalah bagaikan buah kurma, rasanya enak namun tidak beraroma. Orang munafik yang membaca Al Qur’an adalah bagaikan royhanah, baunya menyenangkan namun rasanya pahit. Dan orang munafik yang tidak membaca Al Qur’an bagaikan hanzholah, rasa dan baunya pahit dan tidak enak.” (HR. Bukhari, no. 5059) Utrujah itu baunya enak tercium, kalau dirasakan buahnya pun enak. Jadilah orang yang membaca Al-Qur’an bukan sekedar membaca dan menghafal. Namun hendaknya Al-Qur’an tersebut bisa diaplikasikan. Semakin banyak kaji Al-Qur’an, mestinya semakin bagus iman dan akhlaknya. Karena sifat orang yang membaca Al-Qur’an itu akan tercium wanginya. Artinya, ia akan buktikan dalam amal dan perilakunya keseharian.   Bukan sebaliknya …. Semakin banyak ngaji, malah semakin tidak baik pada suami/ istrinya di rumah, semakin tidak berbakti pada ibu/ bapaknya, semakin keras pada tetangga, semakin tidak santun pada masyarakat sekitar. Moga perilaku kita bisa selaras dengan tuntunan Qur’an dan Hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. — DS, Warak, Girisekar, Panggang, 27 Dzulhijjah 1437 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Tagsadab al quran iman

Bimbingan Islam Untuk Si Kaya Dan Si Miskin (3)

Kepada si miskin, Islam membimbing dalam berbagai hal berikut ini.Pertama: Sabar dan ridha dengan ketetapan Allah Ta’alaSyaikh Abdurrahman ibn Nashir As Sa’di rahimahullah menjelaskan,وأما ما صنعه الدين الإسلامي مع الفقراء , فقد أمرهم وكل من لم يدرك محبوباته النفسية أن يصبروا ويرضوا بقضائه وتدبيره“Adapun solusi bagi si miskin, maka agama Islam memerintahkan mereka yang tidak mempunyai segala kesenangan duniawi, agar bersabar, agar ridha dengan ketetapan yang telah Allah Ta’ala berikan”.Syaikh Abdurrazzaq ibn Abdil Muhsin Al Badr hafizhahullah dalam penjelasan beliau atas risalah As Sa’di ini mengatakan,“Islam membimbing si miskin untuk berhias dengan sikap sabar di kala tidak mempunyai kesenangan dunia, di kala menghadapi kemiskinan dan tidak memiliki sesuatu di tangannya. Inilah cobaan dan ujian dunia baginya, maka wajib baginya untuk bersabar. Tidak marah dan mudah mengeluh kecuali mengeluh pada Allah Ta’ala, bukan pada makhluk. Hakikat sabar ialah menahan diri dari rasa menyesal, mengeluh, marah. Maka apabila si miskin menghias diri dengan sifat ini, ia akan memperoleh ganjaran orang-orang yang sabar, dan kondisinya akan sama dengan si kaya yang bersyukur. Karena si kaya yang bersyukur dan si miskin yang bersabar apabila sama-sama bertaqwa pada Allah Ta’ala, maka derajat keduanya akan sama. Sebagaimana dinukil dari Ibnul Qayyim dalam ‘Uddatus Shabirin, perkataan Syaikhul Islam Ibn Taimiyah rahimahullah,وقد قالت طائفة ثالثة ليس لأحدهما على الاخر فضيلة إلا بالتقوى ، فأيهما أعظم ايمانا وتقوى كان أفضل، فان استويا في ذلك ، استويا في الفضيلة“Kelompok ketiga berpendapat bahwa tidak ada yang lebih utama salah satu dari keduanya (si kaya yang bersyukur atau si miskin yang bersabar) melainkan mana yang lebih bertaqwa. Maka siapa saja dari mereka yang paling besar iman dan taqwanya itulah yang paling utama. Maka apabila mereka setara dalam hal iman dan taqwa, setara pula keutamaan mereka”.Kedua: Menyadari berbagai hikmah dan maslahat di balik kemiskinan. Syaikh Abdurrahman As Sa’di rahimahullah menjelaskan,وأن يعترفوا أن الله حكيم له في ذلك حكم , وفيه مصالح متنوعة فنظرهم هذا يذهب الحزن الذي يقع في القلوب فيحدث العجز والكسل“Dan hendaklah si miskin menyadari bahwa Allah Al Hakiim Yang Maha Bijaksana dengan segala hikmahNya, dan dalam kondisi miskinnya itu pasti terdapat berbagai macam kemaslahatan. Apabila ia melihat hal ini maka niscaya hilanglah kesedihan dari hatinya”.Syaikh Abdurrazzaq ibn Abdil Muhsin Al Badr hafizhahullah menjelaskan, “Terkadang dalam kondisi kemiskinan itu lebih baik dan lebih bermanfaat buat si miskin dalam hubungannya kepada Rabbnya. Apabila ia diberi harta yang banyak maka ia akan terfitnah, dan tidak ada yang dapat memperbaikinya kecuali kemiskinan. Maka miskinnya lebih baik baginya daripada kayanya. Itulah diantara rahasia firman Allah Ta’ala,وَعَسَىٰ أَنْ تَكْرَهُوا شَيْئًا وَهُوَ خَيْرٌ لَكُمْ ۖ وَعَسَىٰ أَنْ تُحِبُّوا شَيْئًا وَهُوَ شَرٌّ لَكُمْ ۗ وَاللَّهُ يَعْلَمُ وَأَنْتُمْ لَا تَعْلَمُونَ“Boleh jadi kamu membenci sesuatu, padahal ia amat baik bagimu, dan boleh jadi (pula) kamu menyukai sesuatu, padahal ia amat buruk bagimu; Allah mengetahui, sedang kamu tidak mengetahui.” (QS. Al Baqarah : 216).Terkadang si miskin membenci kemiskinan padahal itu baik baginya. Terkadang ia mencintai kekayaan padahal itu buruk baginya. Padahal diantara nikmat Allah Ta’ala adalah Allah jadikan ia dalam kondisi miskin. Karena apabila ada harta dalam genggamannya, ia akan terfitnah dan ia gunakan tidak untuk ketaatan pada Allah, beribadah, dan untuk kebaikan lainnya. Apabila seorang hamba menyadari hal ini, maka akan hilanglah kesedihan dari hatinya”.Ketiga: Membimbing untuk tidak meminta-minta pada orang lain. Syaikh Abdurrahman As Sa’di rahimahullah menjelaskan,ثم أمرهم أن لا ينظروا في دفع فقرهم وحاجاتهم إلى المخلوقين , ولا يسألوهم إلا حيث لا مندوحة عن السؤال عند الضرورة إلى ذلك“Kemudian Islam memerintahkan si miskin untuk tidak mengatasi kemiskinan dan kebutuhan hidupnya dengan meminta-minta pada sesama makhluk, kecuali meminta tolong dalam kebutuhan daruratnya”.Meminta-minta tidak diperbolehkan dalam Islam kecuali dalam tiga perkara. Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda,إن المسألة لا تحل لأحد إلا لثلاثة : رجل تحمل حمالة فحلت له المسألة حتى يصيبها ثم يمسك، ورجل أصابته جائحة اجتاحت ماله فحلت له المسألة حتى يصيب قواماً من عيش، ورجل أصابته فاقة فقال ثلاثة من ذوي الحجى من قومه لقدأصابت فلاناً فاقة، فحلت له المسألة حتى يصيب قواماً من عيش“Sesungguhnya meminta-minta itu tidak halal kecuali untuk salah satu dari tiga orang : orang yang menanggung kerugian dalam mendamaikan (dua kabilah yang berperang), maka boleh baginya meminta-minta hingga ia mendapatkan kecukupan untuk membayar semuanya. seseorang yang bangkrut, maka ia boleh meminta-minta hingga ia mendapatkan sesuatu yang mencukupi hidupnya. orang yang sangat fakir, dan disaksikan oleh tiga orang yang adil di kaumnya tersebut bahwa ia benar-benar orang fakir, maka ia boleh meminta-minta hingga mendapatkan kecukupan” (HR Muslim). Keempat: Meminta pertolongan pada Allah, berdoa kepadaNya, ber-ta’awudz (memohon perlindungan) dari kemiskinan dan fitnah yang timbul akibat kemiskinan, memohon pada Allah Ta’ala akan berbagai keutamaanNya, dan bertawassul pada Allah dengan nama-namaNya seperti : Al-Wahhaab, Al-Muhsin, Al-Mannaan, Ar-Razzaaq, dan menggunakan nama-namaNya tersebut dalam doa kepadaNya.Kelima: Mengerahkan segala kemampuan, bersungguh-sungguh dalam bekerja dan mencari rizki yang halal. Bertahap dalam bekerja dan berusaha, memulai usaha dari awal dengan sabar hingga menuai hasil. Syaikh Abdurrahman As Sa’di rahimahullah menjelaskan,وأن يطلبوا دفع فقرهم من الله وحده لا شريك له , بما جعله من الأسباب الدافعة للفقر الجالبة للغنى . وهي الأعمال والأسباب المتنوعة , كل واحد يشتغل بالسبب الذي يناسبه , ويليق بحاله , فيستفيد بذلك تحرره من رق المخلوقين وتمرنه على القوة والنشاط , ومحاربة الكسل والفتور“Hendaknya si miskin mengatasi kemiskinannya dengan memohon pada Allah semata dan tidak menyekutukanNya dengan sesuatu pun. Dengan mengupayakan berbagai sebab untuk mengatasi kemiskinan dan meraih kekayaan dengan bekerja atau kesibukan lain yang sesuai”.Keenam: Tidak hasad kepada orang-orang kaya. Syaikh Abdurrahman As Sa’di rahimahullah menjelaskan,ومع ذلك لا يقع في قلوبهم حسد للأغنياء على ما آتاهم الله من فضله“Mencegah dalam hati timbulnya hasad dan dengki pada orang-orang kaya yang kepada mereka Allah berikan rizki”.Si miskin hendaknya berhati-hati dari hasad kepada orang-orang kaya, karena harta yang ada di sisi orang kaya adalah karunia dari Allah semata.وَلا تَتَمَنَّوْا مَا فَضَّلَ اللَّهُ بِهِ بَعْضَكُمْ عَلَى بَعْضٍ لِلرِّجَالِ نَصِيبٌ مِمَّا اكْتَسَبُوا وَلِلنِّسَاءِ نَصِيبٌ مِمَّا اكْتَسَبْنَ وَاسْأَلُوا اللَّهَ مِنْ فَضْلِهِ إِنَّ اللَّهَ كَانَ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيمًا“Dan janganlah kamu iri hati terhadap karunia yang telah dilebihkan Allah kepada sebagian kamu atas sebagian yang lain. (Karena) bagi laki-laki ada bagian dari apa yang mereka usahakan, dan bagi perempuan (pun) ada bagian dari apa yang mereka usahakan. Mohonlah kepada Allah sebagian dari karunia-Nya. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui segala sesuatu” (QS. An Nisa : 32)Ketujuh: Berhati-hati dengan harta yang haram. Syaikh Abdurrahman As Sa’di rahimahullah menjelaskan,وأمرهم أن ينصحوا في أعمالهم ومعاملاتهم وصناعاتهم , وأن لا يتعجلوا الرزق بالانغماس في المكاسب الدنيئة التي تذهب الدين والدنيا“Islam memerintahkan untuk menasihati si miskin dalam pekerjaan mereka, muamalah mereka dan usaha mereka, agar tidak tergesa-gesa dalam mencari rizki dengan cara yang hina dan dapat menghilangkan agama dan dunia mereka”.Kedelapan: Bersikap hemat dan qana’ah. Syaikh Abdurrahman As Sa’di rahimahullah menjelaskan,وأمرهم بأمرين يعينانهم على مشقة الفقر : الاقتصاد في تدبير المعاش , والاقتناع برزق الله ; فالرزق القليل مع الاقتصاد الحكيم يكون كثيرا , والقناعة كنز لا ينفد وغنى بلا مال“Islam memerintahkan si miskin dengan dua hal yang dapat menolong mereka dari beratnya kemiskinan : (1) bersikap hemat dalam membelanjakan nafkah (2) memiliki sikap qana’ah (cukup) akan rizki dari Allah, karena rizki yang sedikit dan sikap hemat nan bijak niscaya harta akan menjadi banyak, dan sikap qana’ah adalah gudang yang tiada habisnya, kekayaan walaupun tanpa harta”.Kesembilan: Senantiasa melihat mereka yang berada di bawah, bukan mereka yang ada di atas.Syaikh Abdurrazzaq ibn Abdil Muhsin Al Badr hafizhahullah menjelaskan, “Jangan melihat pada mereka yang berada di atasmu (lebih kaya, lebih makmur, lebih sejahtera) karena itu hanya akan membuatmu lupa akan hakikat nikmat yang diberikan Allah berupa : nikmatnya Islam, nikmatnya sehat, nikmatnya masih bisa tinggal di rumah, nikmatnya keamanan, nikmat anak, dan masih banyak lagi. Namun lihatlah mereka yang ada di bawahmu, niscaya engkau akan selalu mengucapkan ‘Alhamdulillah’. Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda,انظروا إلى من هو أسفل منكم ، ولا تنظروا إلى من هو فوقكم ، فهو أجدر ألا تزدروا نعمة الله عليكم“Lihatlah orang yang berada di bawahmu (dalam masalah harta dan dunia) dan janganlah engkau lihat orang yang berada di atasmu. Dengan demikian, hal itu akan membuatmu tidak meremehkan nikmat Allah padamu” (HR Muslim).Kesepuluh: Memperbanyak istighfar memohon ampun kepada Allah. Terakhir, perbanyak memohon ampun kepada Allah. Firman Allah Ta’ala,فَقُلْتُ اسْتَغْفِرُوا رَبَّكُمْ إِنَّهُ كَانَ غَفَّارًا“Maka aku berkata kepada mereka, ‘Mohonlah ampunan kepada Tuhanmu, sungguh, Dia Maha Pengampun” (QS. Nuh : 10)Diantara balasan duniawi yang disiapkan Allah Ta’ala bagi mereka yang beristighfar,يُرْسِلِ السَّمَاءَ عَلَيْكُمْ مِدْرَارًا وَيُمْدِدْكُمْ بِأَمْوَالٍ وَبَنِينَ وَيَجْعَلْ لَكُمْ جَنَّاتٍ وَيَجْعَلْ لَكُمْ أَنْهَارًا“Niscaya Dia akan menurunkan hujan yang lebat dari langit kepadamu dan Dia memperbanyak harta dan anak-anakmu, dan mengadakan kebun-kebun untukmu dan mengadakan sungai-sungai untukmu” (QS. Nuh : 11-12)Ibn Katsir rahimahullah menjelaskan tafsir ayat tersebut,إذا تبتم إلى الله واستغفرتموه وأطعتموه ، كثر الرزق عليكم ، وأسقاكم من بركات السماء ، وأنبت لكم من بركات الأرض ، وأنبت لكم الزرع ، وأدر لكم الضرع ، وأمدكم بأموال وبنين ، أي : أعطاكم الأموال والأولاد ، وجعل لكم جنات فيها أنواع الثمار ، وخللها بالأنهار الجارية بينها“Apabila kalian bertaubat kepada Allah, memohon ampun padaNya dan menaatiNya, maka rizki akan diperbanyak atas kalian, hujan akan tercurah dari langit pada kalian, tumbuh berbagai tanaman dari tanah yang berkah, tumbuh berbagai macam hasil pertanian tumbuh, tanah subur, mendapat anugerah berupa harta dan anak-anak, dan dijadikan bagi kalian kebun-kebun dengan berbagai buah-buahannya, dialiri dengan sungai yang mengalirinya”.Demikianlah beberapa bimbingan bagi si kaya dan si miskin yang kiranya dapat menghilangkan jurang kesenjangan sosial yang semakin parah akhir-akhir ini. Semoga bermanfaat.***Penyusun: Yhouga Mopratama AriestaArtikel Muslim.or.id🔍 Hadits Tentang Sesajen, Ayat Alquran Tentang Kesembuhan, Niat Imam, Islam Kafah, Fatwa Ulama Syiah

Bimbingan Islam Untuk Si Kaya Dan Si Miskin (3)

Kepada si miskin, Islam membimbing dalam berbagai hal berikut ini.Pertama: Sabar dan ridha dengan ketetapan Allah Ta’alaSyaikh Abdurrahman ibn Nashir As Sa’di rahimahullah menjelaskan,وأما ما صنعه الدين الإسلامي مع الفقراء , فقد أمرهم وكل من لم يدرك محبوباته النفسية أن يصبروا ويرضوا بقضائه وتدبيره“Adapun solusi bagi si miskin, maka agama Islam memerintahkan mereka yang tidak mempunyai segala kesenangan duniawi, agar bersabar, agar ridha dengan ketetapan yang telah Allah Ta’ala berikan”.Syaikh Abdurrazzaq ibn Abdil Muhsin Al Badr hafizhahullah dalam penjelasan beliau atas risalah As Sa’di ini mengatakan,“Islam membimbing si miskin untuk berhias dengan sikap sabar di kala tidak mempunyai kesenangan dunia, di kala menghadapi kemiskinan dan tidak memiliki sesuatu di tangannya. Inilah cobaan dan ujian dunia baginya, maka wajib baginya untuk bersabar. Tidak marah dan mudah mengeluh kecuali mengeluh pada Allah Ta’ala, bukan pada makhluk. Hakikat sabar ialah menahan diri dari rasa menyesal, mengeluh, marah. Maka apabila si miskin menghias diri dengan sifat ini, ia akan memperoleh ganjaran orang-orang yang sabar, dan kondisinya akan sama dengan si kaya yang bersyukur. Karena si kaya yang bersyukur dan si miskin yang bersabar apabila sama-sama bertaqwa pada Allah Ta’ala, maka derajat keduanya akan sama. Sebagaimana dinukil dari Ibnul Qayyim dalam ‘Uddatus Shabirin, perkataan Syaikhul Islam Ibn Taimiyah rahimahullah,وقد قالت طائفة ثالثة ليس لأحدهما على الاخر فضيلة إلا بالتقوى ، فأيهما أعظم ايمانا وتقوى كان أفضل، فان استويا في ذلك ، استويا في الفضيلة“Kelompok ketiga berpendapat bahwa tidak ada yang lebih utama salah satu dari keduanya (si kaya yang bersyukur atau si miskin yang bersabar) melainkan mana yang lebih bertaqwa. Maka siapa saja dari mereka yang paling besar iman dan taqwanya itulah yang paling utama. Maka apabila mereka setara dalam hal iman dan taqwa, setara pula keutamaan mereka”.Kedua: Menyadari berbagai hikmah dan maslahat di balik kemiskinan. Syaikh Abdurrahman As Sa’di rahimahullah menjelaskan,وأن يعترفوا أن الله حكيم له في ذلك حكم , وفيه مصالح متنوعة فنظرهم هذا يذهب الحزن الذي يقع في القلوب فيحدث العجز والكسل“Dan hendaklah si miskin menyadari bahwa Allah Al Hakiim Yang Maha Bijaksana dengan segala hikmahNya, dan dalam kondisi miskinnya itu pasti terdapat berbagai macam kemaslahatan. Apabila ia melihat hal ini maka niscaya hilanglah kesedihan dari hatinya”.Syaikh Abdurrazzaq ibn Abdil Muhsin Al Badr hafizhahullah menjelaskan, “Terkadang dalam kondisi kemiskinan itu lebih baik dan lebih bermanfaat buat si miskin dalam hubungannya kepada Rabbnya. Apabila ia diberi harta yang banyak maka ia akan terfitnah, dan tidak ada yang dapat memperbaikinya kecuali kemiskinan. Maka miskinnya lebih baik baginya daripada kayanya. Itulah diantara rahasia firman Allah Ta’ala,وَعَسَىٰ أَنْ تَكْرَهُوا شَيْئًا وَهُوَ خَيْرٌ لَكُمْ ۖ وَعَسَىٰ أَنْ تُحِبُّوا شَيْئًا وَهُوَ شَرٌّ لَكُمْ ۗ وَاللَّهُ يَعْلَمُ وَأَنْتُمْ لَا تَعْلَمُونَ“Boleh jadi kamu membenci sesuatu, padahal ia amat baik bagimu, dan boleh jadi (pula) kamu menyukai sesuatu, padahal ia amat buruk bagimu; Allah mengetahui, sedang kamu tidak mengetahui.” (QS. Al Baqarah : 216).Terkadang si miskin membenci kemiskinan padahal itu baik baginya. Terkadang ia mencintai kekayaan padahal itu buruk baginya. Padahal diantara nikmat Allah Ta’ala adalah Allah jadikan ia dalam kondisi miskin. Karena apabila ada harta dalam genggamannya, ia akan terfitnah dan ia gunakan tidak untuk ketaatan pada Allah, beribadah, dan untuk kebaikan lainnya. Apabila seorang hamba menyadari hal ini, maka akan hilanglah kesedihan dari hatinya”.Ketiga: Membimbing untuk tidak meminta-minta pada orang lain. Syaikh Abdurrahman As Sa’di rahimahullah menjelaskan,ثم أمرهم أن لا ينظروا في دفع فقرهم وحاجاتهم إلى المخلوقين , ولا يسألوهم إلا حيث لا مندوحة عن السؤال عند الضرورة إلى ذلك“Kemudian Islam memerintahkan si miskin untuk tidak mengatasi kemiskinan dan kebutuhan hidupnya dengan meminta-minta pada sesama makhluk, kecuali meminta tolong dalam kebutuhan daruratnya”.Meminta-minta tidak diperbolehkan dalam Islam kecuali dalam tiga perkara. Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda,إن المسألة لا تحل لأحد إلا لثلاثة : رجل تحمل حمالة فحلت له المسألة حتى يصيبها ثم يمسك، ورجل أصابته جائحة اجتاحت ماله فحلت له المسألة حتى يصيب قواماً من عيش، ورجل أصابته فاقة فقال ثلاثة من ذوي الحجى من قومه لقدأصابت فلاناً فاقة، فحلت له المسألة حتى يصيب قواماً من عيش“Sesungguhnya meminta-minta itu tidak halal kecuali untuk salah satu dari tiga orang : orang yang menanggung kerugian dalam mendamaikan (dua kabilah yang berperang), maka boleh baginya meminta-minta hingga ia mendapatkan kecukupan untuk membayar semuanya. seseorang yang bangkrut, maka ia boleh meminta-minta hingga ia mendapatkan sesuatu yang mencukupi hidupnya. orang yang sangat fakir, dan disaksikan oleh tiga orang yang adil di kaumnya tersebut bahwa ia benar-benar orang fakir, maka ia boleh meminta-minta hingga mendapatkan kecukupan” (HR Muslim). Keempat: Meminta pertolongan pada Allah, berdoa kepadaNya, ber-ta’awudz (memohon perlindungan) dari kemiskinan dan fitnah yang timbul akibat kemiskinan, memohon pada Allah Ta’ala akan berbagai keutamaanNya, dan bertawassul pada Allah dengan nama-namaNya seperti : Al-Wahhaab, Al-Muhsin, Al-Mannaan, Ar-Razzaaq, dan menggunakan nama-namaNya tersebut dalam doa kepadaNya.Kelima: Mengerahkan segala kemampuan, bersungguh-sungguh dalam bekerja dan mencari rizki yang halal. Bertahap dalam bekerja dan berusaha, memulai usaha dari awal dengan sabar hingga menuai hasil. Syaikh Abdurrahman As Sa’di rahimahullah menjelaskan,وأن يطلبوا دفع فقرهم من الله وحده لا شريك له , بما جعله من الأسباب الدافعة للفقر الجالبة للغنى . وهي الأعمال والأسباب المتنوعة , كل واحد يشتغل بالسبب الذي يناسبه , ويليق بحاله , فيستفيد بذلك تحرره من رق المخلوقين وتمرنه على القوة والنشاط , ومحاربة الكسل والفتور“Hendaknya si miskin mengatasi kemiskinannya dengan memohon pada Allah semata dan tidak menyekutukanNya dengan sesuatu pun. Dengan mengupayakan berbagai sebab untuk mengatasi kemiskinan dan meraih kekayaan dengan bekerja atau kesibukan lain yang sesuai”.Keenam: Tidak hasad kepada orang-orang kaya. Syaikh Abdurrahman As Sa’di rahimahullah menjelaskan,ومع ذلك لا يقع في قلوبهم حسد للأغنياء على ما آتاهم الله من فضله“Mencegah dalam hati timbulnya hasad dan dengki pada orang-orang kaya yang kepada mereka Allah berikan rizki”.Si miskin hendaknya berhati-hati dari hasad kepada orang-orang kaya, karena harta yang ada di sisi orang kaya adalah karunia dari Allah semata.وَلا تَتَمَنَّوْا مَا فَضَّلَ اللَّهُ بِهِ بَعْضَكُمْ عَلَى بَعْضٍ لِلرِّجَالِ نَصِيبٌ مِمَّا اكْتَسَبُوا وَلِلنِّسَاءِ نَصِيبٌ مِمَّا اكْتَسَبْنَ وَاسْأَلُوا اللَّهَ مِنْ فَضْلِهِ إِنَّ اللَّهَ كَانَ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيمًا“Dan janganlah kamu iri hati terhadap karunia yang telah dilebihkan Allah kepada sebagian kamu atas sebagian yang lain. (Karena) bagi laki-laki ada bagian dari apa yang mereka usahakan, dan bagi perempuan (pun) ada bagian dari apa yang mereka usahakan. Mohonlah kepada Allah sebagian dari karunia-Nya. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui segala sesuatu” (QS. An Nisa : 32)Ketujuh: Berhati-hati dengan harta yang haram. Syaikh Abdurrahman As Sa’di rahimahullah menjelaskan,وأمرهم أن ينصحوا في أعمالهم ومعاملاتهم وصناعاتهم , وأن لا يتعجلوا الرزق بالانغماس في المكاسب الدنيئة التي تذهب الدين والدنيا“Islam memerintahkan untuk menasihati si miskin dalam pekerjaan mereka, muamalah mereka dan usaha mereka, agar tidak tergesa-gesa dalam mencari rizki dengan cara yang hina dan dapat menghilangkan agama dan dunia mereka”.Kedelapan: Bersikap hemat dan qana’ah. Syaikh Abdurrahman As Sa’di rahimahullah menjelaskan,وأمرهم بأمرين يعينانهم على مشقة الفقر : الاقتصاد في تدبير المعاش , والاقتناع برزق الله ; فالرزق القليل مع الاقتصاد الحكيم يكون كثيرا , والقناعة كنز لا ينفد وغنى بلا مال“Islam memerintahkan si miskin dengan dua hal yang dapat menolong mereka dari beratnya kemiskinan : (1) bersikap hemat dalam membelanjakan nafkah (2) memiliki sikap qana’ah (cukup) akan rizki dari Allah, karena rizki yang sedikit dan sikap hemat nan bijak niscaya harta akan menjadi banyak, dan sikap qana’ah adalah gudang yang tiada habisnya, kekayaan walaupun tanpa harta”.Kesembilan: Senantiasa melihat mereka yang berada di bawah, bukan mereka yang ada di atas.Syaikh Abdurrazzaq ibn Abdil Muhsin Al Badr hafizhahullah menjelaskan, “Jangan melihat pada mereka yang berada di atasmu (lebih kaya, lebih makmur, lebih sejahtera) karena itu hanya akan membuatmu lupa akan hakikat nikmat yang diberikan Allah berupa : nikmatnya Islam, nikmatnya sehat, nikmatnya masih bisa tinggal di rumah, nikmatnya keamanan, nikmat anak, dan masih banyak lagi. Namun lihatlah mereka yang ada di bawahmu, niscaya engkau akan selalu mengucapkan ‘Alhamdulillah’. Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda,انظروا إلى من هو أسفل منكم ، ولا تنظروا إلى من هو فوقكم ، فهو أجدر ألا تزدروا نعمة الله عليكم“Lihatlah orang yang berada di bawahmu (dalam masalah harta dan dunia) dan janganlah engkau lihat orang yang berada di atasmu. Dengan demikian, hal itu akan membuatmu tidak meremehkan nikmat Allah padamu” (HR Muslim).Kesepuluh: Memperbanyak istighfar memohon ampun kepada Allah. Terakhir, perbanyak memohon ampun kepada Allah. Firman Allah Ta’ala,فَقُلْتُ اسْتَغْفِرُوا رَبَّكُمْ إِنَّهُ كَانَ غَفَّارًا“Maka aku berkata kepada mereka, ‘Mohonlah ampunan kepada Tuhanmu, sungguh, Dia Maha Pengampun” (QS. Nuh : 10)Diantara balasan duniawi yang disiapkan Allah Ta’ala bagi mereka yang beristighfar,يُرْسِلِ السَّمَاءَ عَلَيْكُمْ مِدْرَارًا وَيُمْدِدْكُمْ بِأَمْوَالٍ وَبَنِينَ وَيَجْعَلْ لَكُمْ جَنَّاتٍ وَيَجْعَلْ لَكُمْ أَنْهَارًا“Niscaya Dia akan menurunkan hujan yang lebat dari langit kepadamu dan Dia memperbanyak harta dan anak-anakmu, dan mengadakan kebun-kebun untukmu dan mengadakan sungai-sungai untukmu” (QS. Nuh : 11-12)Ibn Katsir rahimahullah menjelaskan tafsir ayat tersebut,إذا تبتم إلى الله واستغفرتموه وأطعتموه ، كثر الرزق عليكم ، وأسقاكم من بركات السماء ، وأنبت لكم من بركات الأرض ، وأنبت لكم الزرع ، وأدر لكم الضرع ، وأمدكم بأموال وبنين ، أي : أعطاكم الأموال والأولاد ، وجعل لكم جنات فيها أنواع الثمار ، وخللها بالأنهار الجارية بينها“Apabila kalian bertaubat kepada Allah, memohon ampun padaNya dan menaatiNya, maka rizki akan diperbanyak atas kalian, hujan akan tercurah dari langit pada kalian, tumbuh berbagai tanaman dari tanah yang berkah, tumbuh berbagai macam hasil pertanian tumbuh, tanah subur, mendapat anugerah berupa harta dan anak-anak, dan dijadikan bagi kalian kebun-kebun dengan berbagai buah-buahannya, dialiri dengan sungai yang mengalirinya”.Demikianlah beberapa bimbingan bagi si kaya dan si miskin yang kiranya dapat menghilangkan jurang kesenjangan sosial yang semakin parah akhir-akhir ini. Semoga bermanfaat.***Penyusun: Yhouga Mopratama AriestaArtikel Muslim.or.id🔍 Hadits Tentang Sesajen, Ayat Alquran Tentang Kesembuhan, Niat Imam, Islam Kafah, Fatwa Ulama Syiah
Kepada si miskin, Islam membimbing dalam berbagai hal berikut ini.Pertama: Sabar dan ridha dengan ketetapan Allah Ta’alaSyaikh Abdurrahman ibn Nashir As Sa’di rahimahullah menjelaskan,وأما ما صنعه الدين الإسلامي مع الفقراء , فقد أمرهم وكل من لم يدرك محبوباته النفسية أن يصبروا ويرضوا بقضائه وتدبيره“Adapun solusi bagi si miskin, maka agama Islam memerintahkan mereka yang tidak mempunyai segala kesenangan duniawi, agar bersabar, agar ridha dengan ketetapan yang telah Allah Ta’ala berikan”.Syaikh Abdurrazzaq ibn Abdil Muhsin Al Badr hafizhahullah dalam penjelasan beliau atas risalah As Sa’di ini mengatakan,“Islam membimbing si miskin untuk berhias dengan sikap sabar di kala tidak mempunyai kesenangan dunia, di kala menghadapi kemiskinan dan tidak memiliki sesuatu di tangannya. Inilah cobaan dan ujian dunia baginya, maka wajib baginya untuk bersabar. Tidak marah dan mudah mengeluh kecuali mengeluh pada Allah Ta’ala, bukan pada makhluk. Hakikat sabar ialah menahan diri dari rasa menyesal, mengeluh, marah. Maka apabila si miskin menghias diri dengan sifat ini, ia akan memperoleh ganjaran orang-orang yang sabar, dan kondisinya akan sama dengan si kaya yang bersyukur. Karena si kaya yang bersyukur dan si miskin yang bersabar apabila sama-sama bertaqwa pada Allah Ta’ala, maka derajat keduanya akan sama. Sebagaimana dinukil dari Ibnul Qayyim dalam ‘Uddatus Shabirin, perkataan Syaikhul Islam Ibn Taimiyah rahimahullah,وقد قالت طائفة ثالثة ليس لأحدهما على الاخر فضيلة إلا بالتقوى ، فأيهما أعظم ايمانا وتقوى كان أفضل، فان استويا في ذلك ، استويا في الفضيلة“Kelompok ketiga berpendapat bahwa tidak ada yang lebih utama salah satu dari keduanya (si kaya yang bersyukur atau si miskin yang bersabar) melainkan mana yang lebih bertaqwa. Maka siapa saja dari mereka yang paling besar iman dan taqwanya itulah yang paling utama. Maka apabila mereka setara dalam hal iman dan taqwa, setara pula keutamaan mereka”.Kedua: Menyadari berbagai hikmah dan maslahat di balik kemiskinan. Syaikh Abdurrahman As Sa’di rahimahullah menjelaskan,وأن يعترفوا أن الله حكيم له في ذلك حكم , وفيه مصالح متنوعة فنظرهم هذا يذهب الحزن الذي يقع في القلوب فيحدث العجز والكسل“Dan hendaklah si miskin menyadari bahwa Allah Al Hakiim Yang Maha Bijaksana dengan segala hikmahNya, dan dalam kondisi miskinnya itu pasti terdapat berbagai macam kemaslahatan. Apabila ia melihat hal ini maka niscaya hilanglah kesedihan dari hatinya”.Syaikh Abdurrazzaq ibn Abdil Muhsin Al Badr hafizhahullah menjelaskan, “Terkadang dalam kondisi kemiskinan itu lebih baik dan lebih bermanfaat buat si miskin dalam hubungannya kepada Rabbnya. Apabila ia diberi harta yang banyak maka ia akan terfitnah, dan tidak ada yang dapat memperbaikinya kecuali kemiskinan. Maka miskinnya lebih baik baginya daripada kayanya. Itulah diantara rahasia firman Allah Ta’ala,وَعَسَىٰ أَنْ تَكْرَهُوا شَيْئًا وَهُوَ خَيْرٌ لَكُمْ ۖ وَعَسَىٰ أَنْ تُحِبُّوا شَيْئًا وَهُوَ شَرٌّ لَكُمْ ۗ وَاللَّهُ يَعْلَمُ وَأَنْتُمْ لَا تَعْلَمُونَ“Boleh jadi kamu membenci sesuatu, padahal ia amat baik bagimu, dan boleh jadi (pula) kamu menyukai sesuatu, padahal ia amat buruk bagimu; Allah mengetahui, sedang kamu tidak mengetahui.” (QS. Al Baqarah : 216).Terkadang si miskin membenci kemiskinan padahal itu baik baginya. Terkadang ia mencintai kekayaan padahal itu buruk baginya. Padahal diantara nikmat Allah Ta’ala adalah Allah jadikan ia dalam kondisi miskin. Karena apabila ada harta dalam genggamannya, ia akan terfitnah dan ia gunakan tidak untuk ketaatan pada Allah, beribadah, dan untuk kebaikan lainnya. Apabila seorang hamba menyadari hal ini, maka akan hilanglah kesedihan dari hatinya”.Ketiga: Membimbing untuk tidak meminta-minta pada orang lain. Syaikh Abdurrahman As Sa’di rahimahullah menjelaskan,ثم أمرهم أن لا ينظروا في دفع فقرهم وحاجاتهم إلى المخلوقين , ولا يسألوهم إلا حيث لا مندوحة عن السؤال عند الضرورة إلى ذلك“Kemudian Islam memerintahkan si miskin untuk tidak mengatasi kemiskinan dan kebutuhan hidupnya dengan meminta-minta pada sesama makhluk, kecuali meminta tolong dalam kebutuhan daruratnya”.Meminta-minta tidak diperbolehkan dalam Islam kecuali dalam tiga perkara. Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda,إن المسألة لا تحل لأحد إلا لثلاثة : رجل تحمل حمالة فحلت له المسألة حتى يصيبها ثم يمسك، ورجل أصابته جائحة اجتاحت ماله فحلت له المسألة حتى يصيب قواماً من عيش، ورجل أصابته فاقة فقال ثلاثة من ذوي الحجى من قومه لقدأصابت فلاناً فاقة، فحلت له المسألة حتى يصيب قواماً من عيش“Sesungguhnya meminta-minta itu tidak halal kecuali untuk salah satu dari tiga orang : orang yang menanggung kerugian dalam mendamaikan (dua kabilah yang berperang), maka boleh baginya meminta-minta hingga ia mendapatkan kecukupan untuk membayar semuanya. seseorang yang bangkrut, maka ia boleh meminta-minta hingga ia mendapatkan sesuatu yang mencukupi hidupnya. orang yang sangat fakir, dan disaksikan oleh tiga orang yang adil di kaumnya tersebut bahwa ia benar-benar orang fakir, maka ia boleh meminta-minta hingga mendapatkan kecukupan” (HR Muslim). Keempat: Meminta pertolongan pada Allah, berdoa kepadaNya, ber-ta’awudz (memohon perlindungan) dari kemiskinan dan fitnah yang timbul akibat kemiskinan, memohon pada Allah Ta’ala akan berbagai keutamaanNya, dan bertawassul pada Allah dengan nama-namaNya seperti : Al-Wahhaab, Al-Muhsin, Al-Mannaan, Ar-Razzaaq, dan menggunakan nama-namaNya tersebut dalam doa kepadaNya.Kelima: Mengerahkan segala kemampuan, bersungguh-sungguh dalam bekerja dan mencari rizki yang halal. Bertahap dalam bekerja dan berusaha, memulai usaha dari awal dengan sabar hingga menuai hasil. Syaikh Abdurrahman As Sa’di rahimahullah menjelaskan,وأن يطلبوا دفع فقرهم من الله وحده لا شريك له , بما جعله من الأسباب الدافعة للفقر الجالبة للغنى . وهي الأعمال والأسباب المتنوعة , كل واحد يشتغل بالسبب الذي يناسبه , ويليق بحاله , فيستفيد بذلك تحرره من رق المخلوقين وتمرنه على القوة والنشاط , ومحاربة الكسل والفتور“Hendaknya si miskin mengatasi kemiskinannya dengan memohon pada Allah semata dan tidak menyekutukanNya dengan sesuatu pun. Dengan mengupayakan berbagai sebab untuk mengatasi kemiskinan dan meraih kekayaan dengan bekerja atau kesibukan lain yang sesuai”.Keenam: Tidak hasad kepada orang-orang kaya. Syaikh Abdurrahman As Sa’di rahimahullah menjelaskan,ومع ذلك لا يقع في قلوبهم حسد للأغنياء على ما آتاهم الله من فضله“Mencegah dalam hati timbulnya hasad dan dengki pada orang-orang kaya yang kepada mereka Allah berikan rizki”.Si miskin hendaknya berhati-hati dari hasad kepada orang-orang kaya, karena harta yang ada di sisi orang kaya adalah karunia dari Allah semata.وَلا تَتَمَنَّوْا مَا فَضَّلَ اللَّهُ بِهِ بَعْضَكُمْ عَلَى بَعْضٍ لِلرِّجَالِ نَصِيبٌ مِمَّا اكْتَسَبُوا وَلِلنِّسَاءِ نَصِيبٌ مِمَّا اكْتَسَبْنَ وَاسْأَلُوا اللَّهَ مِنْ فَضْلِهِ إِنَّ اللَّهَ كَانَ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيمًا“Dan janganlah kamu iri hati terhadap karunia yang telah dilebihkan Allah kepada sebagian kamu atas sebagian yang lain. (Karena) bagi laki-laki ada bagian dari apa yang mereka usahakan, dan bagi perempuan (pun) ada bagian dari apa yang mereka usahakan. Mohonlah kepada Allah sebagian dari karunia-Nya. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui segala sesuatu” (QS. An Nisa : 32)Ketujuh: Berhati-hati dengan harta yang haram. Syaikh Abdurrahman As Sa’di rahimahullah menjelaskan,وأمرهم أن ينصحوا في أعمالهم ومعاملاتهم وصناعاتهم , وأن لا يتعجلوا الرزق بالانغماس في المكاسب الدنيئة التي تذهب الدين والدنيا“Islam memerintahkan untuk menasihati si miskin dalam pekerjaan mereka, muamalah mereka dan usaha mereka, agar tidak tergesa-gesa dalam mencari rizki dengan cara yang hina dan dapat menghilangkan agama dan dunia mereka”.Kedelapan: Bersikap hemat dan qana’ah. Syaikh Abdurrahman As Sa’di rahimahullah menjelaskan,وأمرهم بأمرين يعينانهم على مشقة الفقر : الاقتصاد في تدبير المعاش , والاقتناع برزق الله ; فالرزق القليل مع الاقتصاد الحكيم يكون كثيرا , والقناعة كنز لا ينفد وغنى بلا مال“Islam memerintahkan si miskin dengan dua hal yang dapat menolong mereka dari beratnya kemiskinan : (1) bersikap hemat dalam membelanjakan nafkah (2) memiliki sikap qana’ah (cukup) akan rizki dari Allah, karena rizki yang sedikit dan sikap hemat nan bijak niscaya harta akan menjadi banyak, dan sikap qana’ah adalah gudang yang tiada habisnya, kekayaan walaupun tanpa harta”.Kesembilan: Senantiasa melihat mereka yang berada di bawah, bukan mereka yang ada di atas.Syaikh Abdurrazzaq ibn Abdil Muhsin Al Badr hafizhahullah menjelaskan, “Jangan melihat pada mereka yang berada di atasmu (lebih kaya, lebih makmur, lebih sejahtera) karena itu hanya akan membuatmu lupa akan hakikat nikmat yang diberikan Allah berupa : nikmatnya Islam, nikmatnya sehat, nikmatnya masih bisa tinggal di rumah, nikmatnya keamanan, nikmat anak, dan masih banyak lagi. Namun lihatlah mereka yang ada di bawahmu, niscaya engkau akan selalu mengucapkan ‘Alhamdulillah’. Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda,انظروا إلى من هو أسفل منكم ، ولا تنظروا إلى من هو فوقكم ، فهو أجدر ألا تزدروا نعمة الله عليكم“Lihatlah orang yang berada di bawahmu (dalam masalah harta dan dunia) dan janganlah engkau lihat orang yang berada di atasmu. Dengan demikian, hal itu akan membuatmu tidak meremehkan nikmat Allah padamu” (HR Muslim).Kesepuluh: Memperbanyak istighfar memohon ampun kepada Allah. Terakhir, perbanyak memohon ampun kepada Allah. Firman Allah Ta’ala,فَقُلْتُ اسْتَغْفِرُوا رَبَّكُمْ إِنَّهُ كَانَ غَفَّارًا“Maka aku berkata kepada mereka, ‘Mohonlah ampunan kepada Tuhanmu, sungguh, Dia Maha Pengampun” (QS. Nuh : 10)Diantara balasan duniawi yang disiapkan Allah Ta’ala bagi mereka yang beristighfar,يُرْسِلِ السَّمَاءَ عَلَيْكُمْ مِدْرَارًا وَيُمْدِدْكُمْ بِأَمْوَالٍ وَبَنِينَ وَيَجْعَلْ لَكُمْ جَنَّاتٍ وَيَجْعَلْ لَكُمْ أَنْهَارًا“Niscaya Dia akan menurunkan hujan yang lebat dari langit kepadamu dan Dia memperbanyak harta dan anak-anakmu, dan mengadakan kebun-kebun untukmu dan mengadakan sungai-sungai untukmu” (QS. Nuh : 11-12)Ibn Katsir rahimahullah menjelaskan tafsir ayat tersebut,إذا تبتم إلى الله واستغفرتموه وأطعتموه ، كثر الرزق عليكم ، وأسقاكم من بركات السماء ، وأنبت لكم من بركات الأرض ، وأنبت لكم الزرع ، وأدر لكم الضرع ، وأمدكم بأموال وبنين ، أي : أعطاكم الأموال والأولاد ، وجعل لكم جنات فيها أنواع الثمار ، وخللها بالأنهار الجارية بينها“Apabila kalian bertaubat kepada Allah, memohon ampun padaNya dan menaatiNya, maka rizki akan diperbanyak atas kalian, hujan akan tercurah dari langit pada kalian, tumbuh berbagai tanaman dari tanah yang berkah, tumbuh berbagai macam hasil pertanian tumbuh, tanah subur, mendapat anugerah berupa harta dan anak-anak, dan dijadikan bagi kalian kebun-kebun dengan berbagai buah-buahannya, dialiri dengan sungai yang mengalirinya”.Demikianlah beberapa bimbingan bagi si kaya dan si miskin yang kiranya dapat menghilangkan jurang kesenjangan sosial yang semakin parah akhir-akhir ini. Semoga bermanfaat.***Penyusun: Yhouga Mopratama AriestaArtikel Muslim.or.id🔍 Hadits Tentang Sesajen, Ayat Alquran Tentang Kesembuhan, Niat Imam, Islam Kafah, Fatwa Ulama Syiah


Kepada si miskin, Islam membimbing dalam berbagai hal berikut ini.Pertama: Sabar dan ridha dengan ketetapan Allah Ta’alaSyaikh Abdurrahman ibn Nashir As Sa’di rahimahullah menjelaskan,وأما ما صنعه الدين الإسلامي مع الفقراء , فقد أمرهم وكل من لم يدرك محبوباته النفسية أن يصبروا ويرضوا بقضائه وتدبيره“Adapun solusi bagi si miskin, maka agama Islam memerintahkan mereka yang tidak mempunyai segala kesenangan duniawi, agar bersabar, agar ridha dengan ketetapan yang telah Allah Ta’ala berikan”.Syaikh Abdurrazzaq ibn Abdil Muhsin Al Badr hafizhahullah dalam penjelasan beliau atas risalah As Sa’di ini mengatakan,“Islam membimbing si miskin untuk berhias dengan sikap sabar di kala tidak mempunyai kesenangan dunia, di kala menghadapi kemiskinan dan tidak memiliki sesuatu di tangannya. Inilah cobaan dan ujian dunia baginya, maka wajib baginya untuk bersabar. Tidak marah dan mudah mengeluh kecuali mengeluh pada Allah Ta’ala, bukan pada makhluk. Hakikat sabar ialah menahan diri dari rasa menyesal, mengeluh, marah. Maka apabila si miskin menghias diri dengan sifat ini, ia akan memperoleh ganjaran orang-orang yang sabar, dan kondisinya akan sama dengan si kaya yang bersyukur. Karena si kaya yang bersyukur dan si miskin yang bersabar apabila sama-sama bertaqwa pada Allah Ta’ala, maka derajat keduanya akan sama. Sebagaimana dinukil dari Ibnul Qayyim dalam ‘Uddatus Shabirin, perkataan Syaikhul Islam Ibn Taimiyah rahimahullah,وقد قالت طائفة ثالثة ليس لأحدهما على الاخر فضيلة إلا بالتقوى ، فأيهما أعظم ايمانا وتقوى كان أفضل، فان استويا في ذلك ، استويا في الفضيلة“Kelompok ketiga berpendapat bahwa tidak ada yang lebih utama salah satu dari keduanya (si kaya yang bersyukur atau si miskin yang bersabar) melainkan mana yang lebih bertaqwa. Maka siapa saja dari mereka yang paling besar iman dan taqwanya itulah yang paling utama. Maka apabila mereka setara dalam hal iman dan taqwa, setara pula keutamaan mereka”.Kedua: Menyadari berbagai hikmah dan maslahat di balik kemiskinan. Syaikh Abdurrahman As Sa’di rahimahullah menjelaskan,وأن يعترفوا أن الله حكيم له في ذلك حكم , وفيه مصالح متنوعة فنظرهم هذا يذهب الحزن الذي يقع في القلوب فيحدث العجز والكسل“Dan hendaklah si miskin menyadari bahwa Allah Al Hakiim Yang Maha Bijaksana dengan segala hikmahNya, dan dalam kondisi miskinnya itu pasti terdapat berbagai macam kemaslahatan. Apabila ia melihat hal ini maka niscaya hilanglah kesedihan dari hatinya”.Syaikh Abdurrazzaq ibn Abdil Muhsin Al Badr hafizhahullah menjelaskan, “Terkadang dalam kondisi kemiskinan itu lebih baik dan lebih bermanfaat buat si miskin dalam hubungannya kepada Rabbnya. Apabila ia diberi harta yang banyak maka ia akan terfitnah, dan tidak ada yang dapat memperbaikinya kecuali kemiskinan. Maka miskinnya lebih baik baginya daripada kayanya. Itulah diantara rahasia firman Allah Ta’ala,وَعَسَىٰ أَنْ تَكْرَهُوا شَيْئًا وَهُوَ خَيْرٌ لَكُمْ ۖ وَعَسَىٰ أَنْ تُحِبُّوا شَيْئًا وَهُوَ شَرٌّ لَكُمْ ۗ وَاللَّهُ يَعْلَمُ وَأَنْتُمْ لَا تَعْلَمُونَ“Boleh jadi kamu membenci sesuatu, padahal ia amat baik bagimu, dan boleh jadi (pula) kamu menyukai sesuatu, padahal ia amat buruk bagimu; Allah mengetahui, sedang kamu tidak mengetahui.” (QS. Al Baqarah : 216).Terkadang si miskin membenci kemiskinan padahal itu baik baginya. Terkadang ia mencintai kekayaan padahal itu buruk baginya. Padahal diantara nikmat Allah Ta’ala adalah Allah jadikan ia dalam kondisi miskin. Karena apabila ada harta dalam genggamannya, ia akan terfitnah dan ia gunakan tidak untuk ketaatan pada Allah, beribadah, dan untuk kebaikan lainnya. Apabila seorang hamba menyadari hal ini, maka akan hilanglah kesedihan dari hatinya”.Ketiga: Membimbing untuk tidak meminta-minta pada orang lain. Syaikh Abdurrahman As Sa’di rahimahullah menjelaskan,ثم أمرهم أن لا ينظروا في دفع فقرهم وحاجاتهم إلى المخلوقين , ولا يسألوهم إلا حيث لا مندوحة عن السؤال عند الضرورة إلى ذلك“Kemudian Islam memerintahkan si miskin untuk tidak mengatasi kemiskinan dan kebutuhan hidupnya dengan meminta-minta pada sesama makhluk, kecuali meminta tolong dalam kebutuhan daruratnya”.Meminta-minta tidak diperbolehkan dalam Islam kecuali dalam tiga perkara. Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda,إن المسألة لا تحل لأحد إلا لثلاثة : رجل تحمل حمالة فحلت له المسألة حتى يصيبها ثم يمسك، ورجل أصابته جائحة اجتاحت ماله فحلت له المسألة حتى يصيب قواماً من عيش، ورجل أصابته فاقة فقال ثلاثة من ذوي الحجى من قومه لقدأصابت فلاناً فاقة، فحلت له المسألة حتى يصيب قواماً من عيش“Sesungguhnya meminta-minta itu tidak halal kecuali untuk salah satu dari tiga orang : orang yang menanggung kerugian dalam mendamaikan (dua kabilah yang berperang), maka boleh baginya meminta-minta hingga ia mendapatkan kecukupan untuk membayar semuanya. seseorang yang bangkrut, maka ia boleh meminta-minta hingga ia mendapatkan sesuatu yang mencukupi hidupnya. orang yang sangat fakir, dan disaksikan oleh tiga orang yang adil di kaumnya tersebut bahwa ia benar-benar orang fakir, maka ia boleh meminta-minta hingga mendapatkan kecukupan” (HR Muslim). Keempat: Meminta pertolongan pada Allah, berdoa kepadaNya, ber-ta’awudz (memohon perlindungan) dari kemiskinan dan fitnah yang timbul akibat kemiskinan, memohon pada Allah Ta’ala akan berbagai keutamaanNya, dan bertawassul pada Allah dengan nama-namaNya seperti : Al-Wahhaab, Al-Muhsin, Al-Mannaan, Ar-Razzaaq, dan menggunakan nama-namaNya tersebut dalam doa kepadaNya.Kelima: Mengerahkan segala kemampuan, bersungguh-sungguh dalam bekerja dan mencari rizki yang halal. Bertahap dalam bekerja dan berusaha, memulai usaha dari awal dengan sabar hingga menuai hasil. Syaikh Abdurrahman As Sa’di rahimahullah menjelaskan,وأن يطلبوا دفع فقرهم من الله وحده لا شريك له , بما جعله من الأسباب الدافعة للفقر الجالبة للغنى . وهي الأعمال والأسباب المتنوعة , كل واحد يشتغل بالسبب الذي يناسبه , ويليق بحاله , فيستفيد بذلك تحرره من رق المخلوقين وتمرنه على القوة والنشاط , ومحاربة الكسل والفتور“Hendaknya si miskin mengatasi kemiskinannya dengan memohon pada Allah semata dan tidak menyekutukanNya dengan sesuatu pun. Dengan mengupayakan berbagai sebab untuk mengatasi kemiskinan dan meraih kekayaan dengan bekerja atau kesibukan lain yang sesuai”.Keenam: Tidak hasad kepada orang-orang kaya. Syaikh Abdurrahman As Sa’di rahimahullah menjelaskan,ومع ذلك لا يقع في قلوبهم حسد للأغنياء على ما آتاهم الله من فضله“Mencegah dalam hati timbulnya hasad dan dengki pada orang-orang kaya yang kepada mereka Allah berikan rizki”.Si miskin hendaknya berhati-hati dari hasad kepada orang-orang kaya, karena harta yang ada di sisi orang kaya adalah karunia dari Allah semata.وَلا تَتَمَنَّوْا مَا فَضَّلَ اللَّهُ بِهِ بَعْضَكُمْ عَلَى بَعْضٍ لِلرِّجَالِ نَصِيبٌ مِمَّا اكْتَسَبُوا وَلِلنِّسَاءِ نَصِيبٌ مِمَّا اكْتَسَبْنَ وَاسْأَلُوا اللَّهَ مِنْ فَضْلِهِ إِنَّ اللَّهَ كَانَ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيمًا“Dan janganlah kamu iri hati terhadap karunia yang telah dilebihkan Allah kepada sebagian kamu atas sebagian yang lain. (Karena) bagi laki-laki ada bagian dari apa yang mereka usahakan, dan bagi perempuan (pun) ada bagian dari apa yang mereka usahakan. Mohonlah kepada Allah sebagian dari karunia-Nya. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui segala sesuatu” (QS. An Nisa : 32)Ketujuh: Berhati-hati dengan harta yang haram. Syaikh Abdurrahman As Sa’di rahimahullah menjelaskan,وأمرهم أن ينصحوا في أعمالهم ومعاملاتهم وصناعاتهم , وأن لا يتعجلوا الرزق بالانغماس في المكاسب الدنيئة التي تذهب الدين والدنيا“Islam memerintahkan untuk menasihati si miskin dalam pekerjaan mereka, muamalah mereka dan usaha mereka, agar tidak tergesa-gesa dalam mencari rizki dengan cara yang hina dan dapat menghilangkan agama dan dunia mereka”.Kedelapan: Bersikap hemat dan qana’ah. Syaikh Abdurrahman As Sa’di rahimahullah menjelaskan,وأمرهم بأمرين يعينانهم على مشقة الفقر : الاقتصاد في تدبير المعاش , والاقتناع برزق الله ; فالرزق القليل مع الاقتصاد الحكيم يكون كثيرا , والقناعة كنز لا ينفد وغنى بلا مال“Islam memerintahkan si miskin dengan dua hal yang dapat menolong mereka dari beratnya kemiskinan : (1) bersikap hemat dalam membelanjakan nafkah (2) memiliki sikap qana’ah (cukup) akan rizki dari Allah, karena rizki yang sedikit dan sikap hemat nan bijak niscaya harta akan menjadi banyak, dan sikap qana’ah adalah gudang yang tiada habisnya, kekayaan walaupun tanpa harta”.Kesembilan: Senantiasa melihat mereka yang berada di bawah, bukan mereka yang ada di atas.Syaikh Abdurrazzaq ibn Abdil Muhsin Al Badr hafizhahullah menjelaskan, “Jangan melihat pada mereka yang berada di atasmu (lebih kaya, lebih makmur, lebih sejahtera) karena itu hanya akan membuatmu lupa akan hakikat nikmat yang diberikan Allah berupa : nikmatnya Islam, nikmatnya sehat, nikmatnya masih bisa tinggal di rumah, nikmatnya keamanan, nikmat anak, dan masih banyak lagi. Namun lihatlah mereka yang ada di bawahmu, niscaya engkau akan selalu mengucapkan ‘Alhamdulillah’. Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda,انظروا إلى من هو أسفل منكم ، ولا تنظروا إلى من هو فوقكم ، فهو أجدر ألا تزدروا نعمة الله عليكم“Lihatlah orang yang berada di bawahmu (dalam masalah harta dan dunia) dan janganlah engkau lihat orang yang berada di atasmu. Dengan demikian, hal itu akan membuatmu tidak meremehkan nikmat Allah padamu” (HR Muslim).Kesepuluh: Memperbanyak istighfar memohon ampun kepada Allah. Terakhir, perbanyak memohon ampun kepada Allah. Firman Allah Ta’ala,فَقُلْتُ اسْتَغْفِرُوا رَبَّكُمْ إِنَّهُ كَانَ غَفَّارًا“Maka aku berkata kepada mereka, ‘Mohonlah ampunan kepada Tuhanmu, sungguh, Dia Maha Pengampun” (QS. Nuh : 10)Diantara balasan duniawi yang disiapkan Allah Ta’ala bagi mereka yang beristighfar,يُرْسِلِ السَّمَاءَ عَلَيْكُمْ مِدْرَارًا وَيُمْدِدْكُمْ بِأَمْوَالٍ وَبَنِينَ وَيَجْعَلْ لَكُمْ جَنَّاتٍ وَيَجْعَلْ لَكُمْ أَنْهَارًا“Niscaya Dia akan menurunkan hujan yang lebat dari langit kepadamu dan Dia memperbanyak harta dan anak-anakmu, dan mengadakan kebun-kebun untukmu dan mengadakan sungai-sungai untukmu” (QS. Nuh : 11-12)Ibn Katsir rahimahullah menjelaskan tafsir ayat tersebut,إذا تبتم إلى الله واستغفرتموه وأطعتموه ، كثر الرزق عليكم ، وأسقاكم من بركات السماء ، وأنبت لكم من بركات الأرض ، وأنبت لكم الزرع ، وأدر لكم الضرع ، وأمدكم بأموال وبنين ، أي : أعطاكم الأموال والأولاد ، وجعل لكم جنات فيها أنواع الثمار ، وخللها بالأنهار الجارية بينها“Apabila kalian bertaubat kepada Allah, memohon ampun padaNya dan menaatiNya, maka rizki akan diperbanyak atas kalian, hujan akan tercurah dari langit pada kalian, tumbuh berbagai tanaman dari tanah yang berkah, tumbuh berbagai macam hasil pertanian tumbuh, tanah subur, mendapat anugerah berupa harta dan anak-anak, dan dijadikan bagi kalian kebun-kebun dengan berbagai buah-buahannya, dialiri dengan sungai yang mengalirinya”.Demikianlah beberapa bimbingan bagi si kaya dan si miskin yang kiranya dapat menghilangkan jurang kesenjangan sosial yang semakin parah akhir-akhir ini. Semoga bermanfaat.***Penyusun: Yhouga Mopratama AriestaArtikel Muslim.or.id🔍 Hadits Tentang Sesajen, Ayat Alquran Tentang Kesembuhan, Niat Imam, Islam Kafah, Fatwa Ulama Syiah

I‘rab Lā ilāha illallāh dan Pengaruh Maknanya (8)

Rukun Lā ilāha illallāh dan KandungannyaSebagaimana telah diketahui, bahwa makna lā ilāha illallāh adalah tidak ada sesembahan yang berhak disembah atau diibadahi kecuali Allah. Di dalam kandungan kalimat tauhid tersebut terdapat dua rukun, yaitu:   An-Nafyu (Peniadaan/penolakan), rukun ini diambil dari petikan kalimat tauhid lā ilāha. rukun peniadaan di sini maksudnya adalah: Meniadakan seluruh sesembahan selain Allah. Menolak mempersembahkan ibadah kepada selain Allah. Rukun Iṡbāt (Penetapan), rukun ini diambil dari petikan kalimat tauhid illallāh. Rukun penetapan disini maksudnya: Menetapkan satu-satunya Sesembahan yang benar adalah Allah Ta‘ala. Menetapkan bahwa peribadatan hanya ditujukan kepada Allah saja. Faedah: Ibadah, sebagaimana didefinisikan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taymiyyah raḥimahullāh adalah sebuah nama yang mencakup seluruh yang dicintai Allah dan diridai-Nya, berupa ucapan maupun perbuatan, lahir maupun batin. Tauhid itu mencakup ucapan dan perbuatan, baik lahir maupun batin, demikian pula syirik dan kekufuran pun mencakup ucapan dan perbuatan lahir maupun batin. An-Nafyu saja bukan tauhid dan Al-Itsbat saja bukan tauhid, karena tauhid adalah An-Nafyu dan Al-Iṡbāt. Sudah seharusnyalah dalam mendidik umat Islam ini dengan pendidikan An-Nafyu dan Al-Iṡbāt sekaligus, yaitu dengan penolakan,berlepas diri, benci karena Allah, membenci kesyirikan dan kekafiran serta pelakunya, juga menyatakan kekafiran orang yang dikafirkan Allah dalam Alquran dan As-Sunnah, tanpa berlebihan ataupun mengurangi dari batasan yang telah disebutkan dalam Alquran dan As-Sunnah. Demikian pula mendidik masyarakat dengan  Al-Iṡbāt, Al-Walā`, cinta Allah, cinta karena Allah dan cinta kepada tauhid dan Ahli Tauhid. Konsekuensi Kalimat TauhidSeseorang yang bersaksi dengan kalimat tauhid lā ilāha illallāh ini punya konsekuensi sebagai berikut. Mencintai Allah di atas segala sesuatu. Mencintai tauhid. Mencintai dan menolong ahli tauhid. Membenci syirik. Membenci musuh Allah, orang musyrik dan orang kafir. Tentunya bentuk cinta dan benci disini, sesuai dengan aturan syari’at Islam yang agung tanpa bersikap melampaui batas syari’at atau menguranginya, sebagaimana dalam syahadat yang kedua. Di dalamnya terdapat penjagaan dari dua sikap yang tercela tersebut, yaitu dari sikap melampaui batasan syari’at atau menguranginya, karena dalam syahadat yang kedua seorang bersaksi, bahwa Muhammad adalah utusan Allah. Syahadat tersebut mengandung keyakinan bahwa Nabi Muhammad bin Abdullah adalah hanya sebatas hamba Allah, tidak boleh dilebihkan dari batasan syar’i sampai melampaui batasan hamba, sehingga menjadi sesembahan. Ini dari satu sisi.Dari sisi lain, syahadat yang kedua mengandung keyakinan bahwa Nabi Muhammad bin Abdullah adalah sosok utusan Allah -bahkan utusan Allah yang paling mulia-, sehingga tidak boleh dikurangi derajatnya dari batasan syar’i ini.[Bersambung]***Penulis: Ust. Sa’id Abu UkasyahArtikel Muslim.or.id🔍 Robbana Atina Fiddunya Hasanah Wafil Akhirati Hasanah Waqina Adzabannar, Hadits Shahih Tentang Rumah Tangga, Keras Hati, Bentuk Malaikat Menurut Islam, Shahih Bukhari Lengkap

I‘rab Lā ilāha illallāh dan Pengaruh Maknanya (8)

Rukun Lā ilāha illallāh dan KandungannyaSebagaimana telah diketahui, bahwa makna lā ilāha illallāh adalah tidak ada sesembahan yang berhak disembah atau diibadahi kecuali Allah. Di dalam kandungan kalimat tauhid tersebut terdapat dua rukun, yaitu:   An-Nafyu (Peniadaan/penolakan), rukun ini diambil dari petikan kalimat tauhid lā ilāha. rukun peniadaan di sini maksudnya adalah: Meniadakan seluruh sesembahan selain Allah. Menolak mempersembahkan ibadah kepada selain Allah. Rukun Iṡbāt (Penetapan), rukun ini diambil dari petikan kalimat tauhid illallāh. Rukun penetapan disini maksudnya: Menetapkan satu-satunya Sesembahan yang benar adalah Allah Ta‘ala. Menetapkan bahwa peribadatan hanya ditujukan kepada Allah saja. Faedah: Ibadah, sebagaimana didefinisikan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taymiyyah raḥimahullāh adalah sebuah nama yang mencakup seluruh yang dicintai Allah dan diridai-Nya, berupa ucapan maupun perbuatan, lahir maupun batin. Tauhid itu mencakup ucapan dan perbuatan, baik lahir maupun batin, demikian pula syirik dan kekufuran pun mencakup ucapan dan perbuatan lahir maupun batin. An-Nafyu saja bukan tauhid dan Al-Itsbat saja bukan tauhid, karena tauhid adalah An-Nafyu dan Al-Iṡbāt. Sudah seharusnyalah dalam mendidik umat Islam ini dengan pendidikan An-Nafyu dan Al-Iṡbāt sekaligus, yaitu dengan penolakan,berlepas diri, benci karena Allah, membenci kesyirikan dan kekafiran serta pelakunya, juga menyatakan kekafiran orang yang dikafirkan Allah dalam Alquran dan As-Sunnah, tanpa berlebihan ataupun mengurangi dari batasan yang telah disebutkan dalam Alquran dan As-Sunnah. Demikian pula mendidik masyarakat dengan  Al-Iṡbāt, Al-Walā`, cinta Allah, cinta karena Allah dan cinta kepada tauhid dan Ahli Tauhid. Konsekuensi Kalimat TauhidSeseorang yang bersaksi dengan kalimat tauhid lā ilāha illallāh ini punya konsekuensi sebagai berikut. Mencintai Allah di atas segala sesuatu. Mencintai tauhid. Mencintai dan menolong ahli tauhid. Membenci syirik. Membenci musuh Allah, orang musyrik dan orang kafir. Tentunya bentuk cinta dan benci disini, sesuai dengan aturan syari’at Islam yang agung tanpa bersikap melampaui batas syari’at atau menguranginya, sebagaimana dalam syahadat yang kedua. Di dalamnya terdapat penjagaan dari dua sikap yang tercela tersebut, yaitu dari sikap melampaui batasan syari’at atau menguranginya, karena dalam syahadat yang kedua seorang bersaksi, bahwa Muhammad adalah utusan Allah. Syahadat tersebut mengandung keyakinan bahwa Nabi Muhammad bin Abdullah adalah hanya sebatas hamba Allah, tidak boleh dilebihkan dari batasan syar’i sampai melampaui batasan hamba, sehingga menjadi sesembahan. Ini dari satu sisi.Dari sisi lain, syahadat yang kedua mengandung keyakinan bahwa Nabi Muhammad bin Abdullah adalah sosok utusan Allah -bahkan utusan Allah yang paling mulia-, sehingga tidak boleh dikurangi derajatnya dari batasan syar’i ini.[Bersambung]***Penulis: Ust. Sa’id Abu UkasyahArtikel Muslim.or.id🔍 Robbana Atina Fiddunya Hasanah Wafil Akhirati Hasanah Waqina Adzabannar, Hadits Shahih Tentang Rumah Tangga, Keras Hati, Bentuk Malaikat Menurut Islam, Shahih Bukhari Lengkap
Rukun Lā ilāha illallāh dan KandungannyaSebagaimana telah diketahui, bahwa makna lā ilāha illallāh adalah tidak ada sesembahan yang berhak disembah atau diibadahi kecuali Allah. Di dalam kandungan kalimat tauhid tersebut terdapat dua rukun, yaitu:   An-Nafyu (Peniadaan/penolakan), rukun ini diambil dari petikan kalimat tauhid lā ilāha. rukun peniadaan di sini maksudnya adalah: Meniadakan seluruh sesembahan selain Allah. Menolak mempersembahkan ibadah kepada selain Allah. Rukun Iṡbāt (Penetapan), rukun ini diambil dari petikan kalimat tauhid illallāh. Rukun penetapan disini maksudnya: Menetapkan satu-satunya Sesembahan yang benar adalah Allah Ta‘ala. Menetapkan bahwa peribadatan hanya ditujukan kepada Allah saja. Faedah: Ibadah, sebagaimana didefinisikan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taymiyyah raḥimahullāh adalah sebuah nama yang mencakup seluruh yang dicintai Allah dan diridai-Nya, berupa ucapan maupun perbuatan, lahir maupun batin. Tauhid itu mencakup ucapan dan perbuatan, baik lahir maupun batin, demikian pula syirik dan kekufuran pun mencakup ucapan dan perbuatan lahir maupun batin. An-Nafyu saja bukan tauhid dan Al-Itsbat saja bukan tauhid, karena tauhid adalah An-Nafyu dan Al-Iṡbāt. Sudah seharusnyalah dalam mendidik umat Islam ini dengan pendidikan An-Nafyu dan Al-Iṡbāt sekaligus, yaitu dengan penolakan,berlepas diri, benci karena Allah, membenci kesyirikan dan kekafiran serta pelakunya, juga menyatakan kekafiran orang yang dikafirkan Allah dalam Alquran dan As-Sunnah, tanpa berlebihan ataupun mengurangi dari batasan yang telah disebutkan dalam Alquran dan As-Sunnah. Demikian pula mendidik masyarakat dengan  Al-Iṡbāt, Al-Walā`, cinta Allah, cinta karena Allah dan cinta kepada tauhid dan Ahli Tauhid. Konsekuensi Kalimat TauhidSeseorang yang bersaksi dengan kalimat tauhid lā ilāha illallāh ini punya konsekuensi sebagai berikut. Mencintai Allah di atas segala sesuatu. Mencintai tauhid. Mencintai dan menolong ahli tauhid. Membenci syirik. Membenci musuh Allah, orang musyrik dan orang kafir. Tentunya bentuk cinta dan benci disini, sesuai dengan aturan syari’at Islam yang agung tanpa bersikap melampaui batas syari’at atau menguranginya, sebagaimana dalam syahadat yang kedua. Di dalamnya terdapat penjagaan dari dua sikap yang tercela tersebut, yaitu dari sikap melampaui batasan syari’at atau menguranginya, karena dalam syahadat yang kedua seorang bersaksi, bahwa Muhammad adalah utusan Allah. Syahadat tersebut mengandung keyakinan bahwa Nabi Muhammad bin Abdullah adalah hanya sebatas hamba Allah, tidak boleh dilebihkan dari batasan syar’i sampai melampaui batasan hamba, sehingga menjadi sesembahan. Ini dari satu sisi.Dari sisi lain, syahadat yang kedua mengandung keyakinan bahwa Nabi Muhammad bin Abdullah adalah sosok utusan Allah -bahkan utusan Allah yang paling mulia-, sehingga tidak boleh dikurangi derajatnya dari batasan syar’i ini.[Bersambung]***Penulis: Ust. Sa’id Abu UkasyahArtikel Muslim.or.id🔍 Robbana Atina Fiddunya Hasanah Wafil Akhirati Hasanah Waqina Adzabannar, Hadits Shahih Tentang Rumah Tangga, Keras Hati, Bentuk Malaikat Menurut Islam, Shahih Bukhari Lengkap


Rukun Lā ilāha illallāh dan KandungannyaSebagaimana telah diketahui, bahwa makna lā ilāha illallāh adalah tidak ada sesembahan yang berhak disembah atau diibadahi kecuali Allah. Di dalam kandungan kalimat tauhid tersebut terdapat dua rukun, yaitu:   An-Nafyu (Peniadaan/penolakan), rukun ini diambil dari petikan kalimat tauhid lā ilāha. rukun peniadaan di sini maksudnya adalah: Meniadakan seluruh sesembahan selain Allah. Menolak mempersembahkan ibadah kepada selain Allah. Rukun Iṡbāt (Penetapan), rukun ini diambil dari petikan kalimat tauhid illallāh. Rukun penetapan disini maksudnya: Menetapkan satu-satunya Sesembahan yang benar adalah Allah Ta‘ala. Menetapkan bahwa peribadatan hanya ditujukan kepada Allah saja. Faedah: Ibadah, sebagaimana didefinisikan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taymiyyah raḥimahullāh adalah sebuah nama yang mencakup seluruh yang dicintai Allah dan diridai-Nya, berupa ucapan maupun perbuatan, lahir maupun batin. Tauhid itu mencakup ucapan dan perbuatan, baik lahir maupun batin, demikian pula syirik dan kekufuran pun mencakup ucapan dan perbuatan lahir maupun batin. An-Nafyu saja bukan tauhid dan Al-Itsbat saja bukan tauhid, karena tauhid adalah An-Nafyu dan Al-Iṡbāt. Sudah seharusnyalah dalam mendidik umat Islam ini dengan pendidikan An-Nafyu dan Al-Iṡbāt sekaligus, yaitu dengan penolakan,berlepas diri, benci karena Allah, membenci kesyirikan dan kekafiran serta pelakunya, juga menyatakan kekafiran orang yang dikafirkan Allah dalam Alquran dan As-Sunnah, tanpa berlebihan ataupun mengurangi dari batasan yang telah disebutkan dalam Alquran dan As-Sunnah. Demikian pula mendidik masyarakat dengan  Al-Iṡbāt, Al-Walā`, cinta Allah, cinta karena Allah dan cinta kepada tauhid dan Ahli Tauhid. Konsekuensi Kalimat TauhidSeseorang yang bersaksi dengan kalimat tauhid lā ilāha illallāh ini punya konsekuensi sebagai berikut. Mencintai Allah di atas segala sesuatu. Mencintai tauhid. Mencintai dan menolong ahli tauhid. Membenci syirik. Membenci musuh Allah, orang musyrik dan orang kafir. Tentunya bentuk cinta dan benci disini, sesuai dengan aturan syari’at Islam yang agung tanpa bersikap melampaui batas syari’at atau menguranginya, sebagaimana dalam syahadat yang kedua. Di dalamnya terdapat penjagaan dari dua sikap yang tercela tersebut, yaitu dari sikap melampaui batasan syari’at atau menguranginya, karena dalam syahadat yang kedua seorang bersaksi, bahwa Muhammad adalah utusan Allah. Syahadat tersebut mengandung keyakinan bahwa Nabi Muhammad bin Abdullah adalah hanya sebatas hamba Allah, tidak boleh dilebihkan dari batasan syar’i sampai melampaui batasan hamba, sehingga menjadi sesembahan. Ini dari satu sisi.Dari sisi lain, syahadat yang kedua mengandung keyakinan bahwa Nabi Muhammad bin Abdullah adalah sosok utusan Allah -bahkan utusan Allah yang paling mulia-, sehingga tidak boleh dikurangi derajatnya dari batasan syar’i ini.[Bersambung]***Penulis: Ust. Sa’id Abu UkasyahArtikel Muslim.or.id🔍 Robbana Atina Fiddunya Hasanah Wafil Akhirati Hasanah Waqina Adzabannar, Hadits Shahih Tentang Rumah Tangga, Keras Hati, Bentuk Malaikat Menurut Islam, Shahih Bukhari Lengkap

Rincian Amal Jariyah (seri 1)

Sebagaimana disebutkan dalam tulisan sebelumnya bahwa ada tujuh amal jariyah yang pahalanya terus mengalir ketika seseorang telah meninggal dunia. Berikut rinciannya:   1- Mengajarkan ilmu Yang dimaksud di sini adalah ilmu yang bermanfaat. Yaitu ilmu tersebut berupa penerangan tentang agama, mengenal Allah sebagai Rabb dan sesembahan, juga pengajaran yang akan menuntun pada shirathal mustaqim (jalan yang lurus). Ilmu yang disebar ini adalah ilmu yang membuat kita bisa mengenali manakah petunjuk ataukah kesesatan, manakah yang benar dan yang batil, manakah yang halal dan yang haram. Itulah yang menunjukkan besarnya keutamaan para ulama yang terus memberi nasihat dan da’i yang ikhlas. Merekalah yang terus memberikan penerangan pada hamba, negeri dan kaum. Mereka menjelaskannya dengan penuh hikmah. Hidup mereka begitu berharga, kematian mereka menjadi musibah. Para ulama dan da’i tadi terus mengajarkan orang-orang yang jahil (bodoh), mereka ingatkan orang-orang yang lalai, dan mereka memberi petunjuk pada orang-orang yang sesat. Mereka tetap terus eksis dan tidak khawatir sama sekali dengan bahaya yang menimpa mereka. Ketika salah satu dari ulama itu tiada, ilmunya tetap ada di tengah manusia. Tulisan dan ucapannya terus tersebar. Ilmumnya terus dimanfaatkan dan diambil, sedangkan ia sudah berada di dalam kubur dalam keadaan terus menerus menerima pahala. Orang terdahulu mengatakan, يَمُوْتُ العَالِمُ وَيَبْقَى كِتَابُهُ “Seorang alim mati, namun kitabnya tetap ada.” Kalau di zaman ini, suara ulama berupa kajian ilmiah, kajian umum yang bermanfaat dan khutbah yang mengunggah terekam di kaset. Orang yang tidak sezaman dan tidak bertemu dengan ulama tersebut pun bisa mendapatkan manfaat. Begitu pula orang yang turut serta mencetak buku para ulama yang mengandung ilmu nafi’ah (manfaat), menyebarkan tulisan yang penuh faedah, juga menyebarkan kaset atau rekaman ilmu tersebut, maka ia akan mendapatkan bagian dari pahala.   2- Mengalirkan Sungai Yang dimaksud di sini adalah membuka jalur air lewat mata air dan sungai sehingga bisa mengalir ke rumah penduduk dan lahan pertanian. Akhirnya masyarakat luas bisa memanfaatkan air tersebut, tanaman-tanaman bisa disiram, hewan ternak pun bisa mendapatkan minuman. Amalan ini sangat mulia sekali dengan memberikan penghidupan pada orang banyak karena air memang menjadi kebutuhan yang sangat vital. Termasuk dalam hal ini adalah memasang pipa hingga sampai ke rumah-rumah. Termasuk pula di dalamnya adalah meletakkan dispenser di tempat strategis sehingga bisa bisa dimanfaatkan untuk diminum.   3- Membuat Sumur Perbuatan sama dengan membuka jalan air dari sungai atau mata air. Keutamaan membuka jalan air bagi khalayak ramai dapat dilihat dari dua hadits berikut.   Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, « بَيْنَمَا رَجُلٌ يَمْشِى بِطَرِيقٍ اشْتَدَّ عَلَيْهِ الْعَطَشُ فَوَجَدَ بِئْرًا فَنَزَلَ فِيهَا فَشَرِبَ ثُمَّ خَرَجَ فَإِذَا كَلْبٌ يَلْهَثُ يَأْكُلُ الثَّرَى مِنَ الْعَطَشِ فَقَالَ الرَّجُلُ لَقَدْ بَلَغَ هَذَا الْكَلْبَ مِنَ الْعَطَشِ مِثْلُ الَّذِى كَانَ بَلَغَ مِنِّى. فَنَزَلَ الْبِئْرَ فَمَلأَ خُفَّهُ مَاءً ثُمَّ أَمْسَكَهُ بِفِيهِ حَتَّى رَقِىَ فَسَقَى الْكَلْبَ فَشَكَرَ اللَّهُ لَهُ فَغَفَرَ لَهُ قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ وَإِنَّ لَنَا فِى هَذِهِ الْبَهَائِمِ لأَجْرًا فَقَالَ فِى كُلِّ كَبِدٍ رَطْبَةٍ أَجْرٌ “Ketika seorang laki-laki sedang berjalan, dia merasakan kehausan yang sangat, lalu dia turun ke sumur dan minum. Ketika dia keluar, ternyata ada seekor anjing sedang menjulurkan lidahnya menjilati tanah basah karena kehausan. Dia berkata, ‘Anjing ini kehausan seperti diriku.’ Maka dia mengisi sepatunya dan memegangnya dengan mulutnya, kemudian dia naik dan memberi minum anjing itu. Allah berterima kasih kepadanya dan mengampuninya.” Para sahabat bertanya, “Ya Rasulullah, apakah kita bisa meraih pahala dari binatang?” Beliau menjawab, “Menjaga kehidupan setiap yang bernyawa  terdapat ganjaran.” (HR. Bukhari, no. 2363; Muslim, no. 2244)   Juga dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أَنَّ امْرَأَةً بَغِيًّا رَأَتْ كَلْبًا فِى يَوْمٍ حَارٍّ يُطِيفُ بِبِئْرٍ قَدْ أَدْلَعَ لِسَانَهُ مِنَ الْعَطَشِ فَنَزَعَتْ لَهُ بِمُوقِهَا فَغُفِرَ لَهَا “Ada seorang wanita pezina melihat seekor anjing di hari yang panasnya begitu terik. Anjing itu mengelilingi sumur tersebut sambil menjulurkan lidahnya karena kehausan. Lalu wanita itu melepas sepatunya (lalu menimba air dengannya). Ia pun diampuni karena amalannya tersebut.” (HR. Muslim, no. 2245).   Sama halnya dengan membangun sumur, apalagi dimanfaatkan oleh banyak orang nantinya, pahalanya sungguh besar.   4- Menanam Kurma Kurma ini ditanam, lalu buahnya dimanfaatkan oleh kaum muslimin; begitu pula pohon kurma tersebut dimanfaatkan oleh manusia dan hewan dapat menjadi amal jariyah. Disebut kurma di sini karena kurma mengandung manfaat yang besar, kurma punya keutamaan dan keistimewaan. Namun sebenarnya, setiap tanaman yang ditanam yang mengandung manfaat dapat menjadi amal jariyah.   Disarikan dari penjelasan Syaikh ‘Abdur Razaq bin ‘Abdul Muhsin Al-Abbad Al-Badr di sini.   Bersambung insya Allah.   — @ Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, malam 26 Dzulhijjah 1437 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Tagsamal jariyah kirim pahala

Rincian Amal Jariyah (seri 1)

Sebagaimana disebutkan dalam tulisan sebelumnya bahwa ada tujuh amal jariyah yang pahalanya terus mengalir ketika seseorang telah meninggal dunia. Berikut rinciannya:   1- Mengajarkan ilmu Yang dimaksud di sini adalah ilmu yang bermanfaat. Yaitu ilmu tersebut berupa penerangan tentang agama, mengenal Allah sebagai Rabb dan sesembahan, juga pengajaran yang akan menuntun pada shirathal mustaqim (jalan yang lurus). Ilmu yang disebar ini adalah ilmu yang membuat kita bisa mengenali manakah petunjuk ataukah kesesatan, manakah yang benar dan yang batil, manakah yang halal dan yang haram. Itulah yang menunjukkan besarnya keutamaan para ulama yang terus memberi nasihat dan da’i yang ikhlas. Merekalah yang terus memberikan penerangan pada hamba, negeri dan kaum. Mereka menjelaskannya dengan penuh hikmah. Hidup mereka begitu berharga, kematian mereka menjadi musibah. Para ulama dan da’i tadi terus mengajarkan orang-orang yang jahil (bodoh), mereka ingatkan orang-orang yang lalai, dan mereka memberi petunjuk pada orang-orang yang sesat. Mereka tetap terus eksis dan tidak khawatir sama sekali dengan bahaya yang menimpa mereka. Ketika salah satu dari ulama itu tiada, ilmunya tetap ada di tengah manusia. Tulisan dan ucapannya terus tersebar. Ilmumnya terus dimanfaatkan dan diambil, sedangkan ia sudah berada di dalam kubur dalam keadaan terus menerus menerima pahala. Orang terdahulu mengatakan, يَمُوْتُ العَالِمُ وَيَبْقَى كِتَابُهُ “Seorang alim mati, namun kitabnya tetap ada.” Kalau di zaman ini, suara ulama berupa kajian ilmiah, kajian umum yang bermanfaat dan khutbah yang mengunggah terekam di kaset. Orang yang tidak sezaman dan tidak bertemu dengan ulama tersebut pun bisa mendapatkan manfaat. Begitu pula orang yang turut serta mencetak buku para ulama yang mengandung ilmu nafi’ah (manfaat), menyebarkan tulisan yang penuh faedah, juga menyebarkan kaset atau rekaman ilmu tersebut, maka ia akan mendapatkan bagian dari pahala.   2- Mengalirkan Sungai Yang dimaksud di sini adalah membuka jalur air lewat mata air dan sungai sehingga bisa mengalir ke rumah penduduk dan lahan pertanian. Akhirnya masyarakat luas bisa memanfaatkan air tersebut, tanaman-tanaman bisa disiram, hewan ternak pun bisa mendapatkan minuman. Amalan ini sangat mulia sekali dengan memberikan penghidupan pada orang banyak karena air memang menjadi kebutuhan yang sangat vital. Termasuk dalam hal ini adalah memasang pipa hingga sampai ke rumah-rumah. Termasuk pula di dalamnya adalah meletakkan dispenser di tempat strategis sehingga bisa bisa dimanfaatkan untuk diminum.   3- Membuat Sumur Perbuatan sama dengan membuka jalan air dari sungai atau mata air. Keutamaan membuka jalan air bagi khalayak ramai dapat dilihat dari dua hadits berikut.   Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, « بَيْنَمَا رَجُلٌ يَمْشِى بِطَرِيقٍ اشْتَدَّ عَلَيْهِ الْعَطَشُ فَوَجَدَ بِئْرًا فَنَزَلَ فِيهَا فَشَرِبَ ثُمَّ خَرَجَ فَإِذَا كَلْبٌ يَلْهَثُ يَأْكُلُ الثَّرَى مِنَ الْعَطَشِ فَقَالَ الرَّجُلُ لَقَدْ بَلَغَ هَذَا الْكَلْبَ مِنَ الْعَطَشِ مِثْلُ الَّذِى كَانَ بَلَغَ مِنِّى. فَنَزَلَ الْبِئْرَ فَمَلأَ خُفَّهُ مَاءً ثُمَّ أَمْسَكَهُ بِفِيهِ حَتَّى رَقِىَ فَسَقَى الْكَلْبَ فَشَكَرَ اللَّهُ لَهُ فَغَفَرَ لَهُ قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ وَإِنَّ لَنَا فِى هَذِهِ الْبَهَائِمِ لأَجْرًا فَقَالَ فِى كُلِّ كَبِدٍ رَطْبَةٍ أَجْرٌ “Ketika seorang laki-laki sedang berjalan, dia merasakan kehausan yang sangat, lalu dia turun ke sumur dan minum. Ketika dia keluar, ternyata ada seekor anjing sedang menjulurkan lidahnya menjilati tanah basah karena kehausan. Dia berkata, ‘Anjing ini kehausan seperti diriku.’ Maka dia mengisi sepatunya dan memegangnya dengan mulutnya, kemudian dia naik dan memberi minum anjing itu. Allah berterima kasih kepadanya dan mengampuninya.” Para sahabat bertanya, “Ya Rasulullah, apakah kita bisa meraih pahala dari binatang?” Beliau menjawab, “Menjaga kehidupan setiap yang bernyawa  terdapat ganjaran.” (HR. Bukhari, no. 2363; Muslim, no. 2244)   Juga dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أَنَّ امْرَأَةً بَغِيًّا رَأَتْ كَلْبًا فِى يَوْمٍ حَارٍّ يُطِيفُ بِبِئْرٍ قَدْ أَدْلَعَ لِسَانَهُ مِنَ الْعَطَشِ فَنَزَعَتْ لَهُ بِمُوقِهَا فَغُفِرَ لَهَا “Ada seorang wanita pezina melihat seekor anjing di hari yang panasnya begitu terik. Anjing itu mengelilingi sumur tersebut sambil menjulurkan lidahnya karena kehausan. Lalu wanita itu melepas sepatunya (lalu menimba air dengannya). Ia pun diampuni karena amalannya tersebut.” (HR. Muslim, no. 2245).   Sama halnya dengan membangun sumur, apalagi dimanfaatkan oleh banyak orang nantinya, pahalanya sungguh besar.   4- Menanam Kurma Kurma ini ditanam, lalu buahnya dimanfaatkan oleh kaum muslimin; begitu pula pohon kurma tersebut dimanfaatkan oleh manusia dan hewan dapat menjadi amal jariyah. Disebut kurma di sini karena kurma mengandung manfaat yang besar, kurma punya keutamaan dan keistimewaan. Namun sebenarnya, setiap tanaman yang ditanam yang mengandung manfaat dapat menjadi amal jariyah.   Disarikan dari penjelasan Syaikh ‘Abdur Razaq bin ‘Abdul Muhsin Al-Abbad Al-Badr di sini.   Bersambung insya Allah.   — @ Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, malam 26 Dzulhijjah 1437 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Tagsamal jariyah kirim pahala
Sebagaimana disebutkan dalam tulisan sebelumnya bahwa ada tujuh amal jariyah yang pahalanya terus mengalir ketika seseorang telah meninggal dunia. Berikut rinciannya:   1- Mengajarkan ilmu Yang dimaksud di sini adalah ilmu yang bermanfaat. Yaitu ilmu tersebut berupa penerangan tentang agama, mengenal Allah sebagai Rabb dan sesembahan, juga pengajaran yang akan menuntun pada shirathal mustaqim (jalan yang lurus). Ilmu yang disebar ini adalah ilmu yang membuat kita bisa mengenali manakah petunjuk ataukah kesesatan, manakah yang benar dan yang batil, manakah yang halal dan yang haram. Itulah yang menunjukkan besarnya keutamaan para ulama yang terus memberi nasihat dan da’i yang ikhlas. Merekalah yang terus memberikan penerangan pada hamba, negeri dan kaum. Mereka menjelaskannya dengan penuh hikmah. Hidup mereka begitu berharga, kematian mereka menjadi musibah. Para ulama dan da’i tadi terus mengajarkan orang-orang yang jahil (bodoh), mereka ingatkan orang-orang yang lalai, dan mereka memberi petunjuk pada orang-orang yang sesat. Mereka tetap terus eksis dan tidak khawatir sama sekali dengan bahaya yang menimpa mereka. Ketika salah satu dari ulama itu tiada, ilmunya tetap ada di tengah manusia. Tulisan dan ucapannya terus tersebar. Ilmumnya terus dimanfaatkan dan diambil, sedangkan ia sudah berada di dalam kubur dalam keadaan terus menerus menerima pahala. Orang terdahulu mengatakan, يَمُوْتُ العَالِمُ وَيَبْقَى كِتَابُهُ “Seorang alim mati, namun kitabnya tetap ada.” Kalau di zaman ini, suara ulama berupa kajian ilmiah, kajian umum yang bermanfaat dan khutbah yang mengunggah terekam di kaset. Orang yang tidak sezaman dan tidak bertemu dengan ulama tersebut pun bisa mendapatkan manfaat. Begitu pula orang yang turut serta mencetak buku para ulama yang mengandung ilmu nafi’ah (manfaat), menyebarkan tulisan yang penuh faedah, juga menyebarkan kaset atau rekaman ilmu tersebut, maka ia akan mendapatkan bagian dari pahala.   2- Mengalirkan Sungai Yang dimaksud di sini adalah membuka jalur air lewat mata air dan sungai sehingga bisa mengalir ke rumah penduduk dan lahan pertanian. Akhirnya masyarakat luas bisa memanfaatkan air tersebut, tanaman-tanaman bisa disiram, hewan ternak pun bisa mendapatkan minuman. Amalan ini sangat mulia sekali dengan memberikan penghidupan pada orang banyak karena air memang menjadi kebutuhan yang sangat vital. Termasuk dalam hal ini adalah memasang pipa hingga sampai ke rumah-rumah. Termasuk pula di dalamnya adalah meletakkan dispenser di tempat strategis sehingga bisa bisa dimanfaatkan untuk diminum.   3- Membuat Sumur Perbuatan sama dengan membuka jalan air dari sungai atau mata air. Keutamaan membuka jalan air bagi khalayak ramai dapat dilihat dari dua hadits berikut.   Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, « بَيْنَمَا رَجُلٌ يَمْشِى بِطَرِيقٍ اشْتَدَّ عَلَيْهِ الْعَطَشُ فَوَجَدَ بِئْرًا فَنَزَلَ فِيهَا فَشَرِبَ ثُمَّ خَرَجَ فَإِذَا كَلْبٌ يَلْهَثُ يَأْكُلُ الثَّرَى مِنَ الْعَطَشِ فَقَالَ الرَّجُلُ لَقَدْ بَلَغَ هَذَا الْكَلْبَ مِنَ الْعَطَشِ مِثْلُ الَّذِى كَانَ بَلَغَ مِنِّى. فَنَزَلَ الْبِئْرَ فَمَلأَ خُفَّهُ مَاءً ثُمَّ أَمْسَكَهُ بِفِيهِ حَتَّى رَقِىَ فَسَقَى الْكَلْبَ فَشَكَرَ اللَّهُ لَهُ فَغَفَرَ لَهُ قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ وَإِنَّ لَنَا فِى هَذِهِ الْبَهَائِمِ لأَجْرًا فَقَالَ فِى كُلِّ كَبِدٍ رَطْبَةٍ أَجْرٌ “Ketika seorang laki-laki sedang berjalan, dia merasakan kehausan yang sangat, lalu dia turun ke sumur dan minum. Ketika dia keluar, ternyata ada seekor anjing sedang menjulurkan lidahnya menjilati tanah basah karena kehausan. Dia berkata, ‘Anjing ini kehausan seperti diriku.’ Maka dia mengisi sepatunya dan memegangnya dengan mulutnya, kemudian dia naik dan memberi minum anjing itu. Allah berterima kasih kepadanya dan mengampuninya.” Para sahabat bertanya, “Ya Rasulullah, apakah kita bisa meraih pahala dari binatang?” Beliau menjawab, “Menjaga kehidupan setiap yang bernyawa  terdapat ganjaran.” (HR. Bukhari, no. 2363; Muslim, no. 2244)   Juga dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أَنَّ امْرَأَةً بَغِيًّا رَأَتْ كَلْبًا فِى يَوْمٍ حَارٍّ يُطِيفُ بِبِئْرٍ قَدْ أَدْلَعَ لِسَانَهُ مِنَ الْعَطَشِ فَنَزَعَتْ لَهُ بِمُوقِهَا فَغُفِرَ لَهَا “Ada seorang wanita pezina melihat seekor anjing di hari yang panasnya begitu terik. Anjing itu mengelilingi sumur tersebut sambil menjulurkan lidahnya karena kehausan. Lalu wanita itu melepas sepatunya (lalu menimba air dengannya). Ia pun diampuni karena amalannya tersebut.” (HR. Muslim, no. 2245).   Sama halnya dengan membangun sumur, apalagi dimanfaatkan oleh banyak orang nantinya, pahalanya sungguh besar.   4- Menanam Kurma Kurma ini ditanam, lalu buahnya dimanfaatkan oleh kaum muslimin; begitu pula pohon kurma tersebut dimanfaatkan oleh manusia dan hewan dapat menjadi amal jariyah. Disebut kurma di sini karena kurma mengandung manfaat yang besar, kurma punya keutamaan dan keistimewaan. Namun sebenarnya, setiap tanaman yang ditanam yang mengandung manfaat dapat menjadi amal jariyah.   Disarikan dari penjelasan Syaikh ‘Abdur Razaq bin ‘Abdul Muhsin Al-Abbad Al-Badr di sini.   Bersambung insya Allah.   — @ Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, malam 26 Dzulhijjah 1437 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Tagsamal jariyah kirim pahala


Sebagaimana disebutkan dalam tulisan sebelumnya bahwa ada tujuh amal jariyah yang pahalanya terus mengalir ketika seseorang telah meninggal dunia. Berikut rinciannya:   1- Mengajarkan ilmu Yang dimaksud di sini adalah ilmu yang bermanfaat. Yaitu ilmu tersebut berupa penerangan tentang agama, mengenal Allah sebagai Rabb dan sesembahan, juga pengajaran yang akan menuntun pada shirathal mustaqim (jalan yang lurus). Ilmu yang disebar ini adalah ilmu yang membuat kita bisa mengenali manakah petunjuk ataukah kesesatan, manakah yang benar dan yang batil, manakah yang halal dan yang haram. Itulah yang menunjukkan besarnya keutamaan para ulama yang terus memberi nasihat dan da’i yang ikhlas. Merekalah yang terus memberikan penerangan pada hamba, negeri dan kaum. Mereka menjelaskannya dengan penuh hikmah. Hidup mereka begitu berharga, kematian mereka menjadi musibah. Para ulama dan da’i tadi terus mengajarkan orang-orang yang jahil (bodoh), mereka ingatkan orang-orang yang lalai, dan mereka memberi petunjuk pada orang-orang yang sesat. Mereka tetap terus eksis dan tidak khawatir sama sekali dengan bahaya yang menimpa mereka. Ketika salah satu dari ulama itu tiada, ilmunya tetap ada di tengah manusia. Tulisan dan ucapannya terus tersebar. Ilmumnya terus dimanfaatkan dan diambil, sedangkan ia sudah berada di dalam kubur dalam keadaan terus menerus menerima pahala. Orang terdahulu mengatakan, يَمُوْتُ العَالِمُ وَيَبْقَى كِتَابُهُ “Seorang alim mati, namun kitabnya tetap ada.” Kalau di zaman ini, suara ulama berupa kajian ilmiah, kajian umum yang bermanfaat dan khutbah yang mengunggah terekam di kaset. Orang yang tidak sezaman dan tidak bertemu dengan ulama tersebut pun bisa mendapatkan manfaat. Begitu pula orang yang turut serta mencetak buku para ulama yang mengandung ilmu nafi’ah (manfaat), menyebarkan tulisan yang penuh faedah, juga menyebarkan kaset atau rekaman ilmu tersebut, maka ia akan mendapatkan bagian dari pahala.   2- Mengalirkan Sungai Yang dimaksud di sini adalah membuka jalur air lewat mata air dan sungai sehingga bisa mengalir ke rumah penduduk dan lahan pertanian. Akhirnya masyarakat luas bisa memanfaatkan air tersebut, tanaman-tanaman bisa disiram, hewan ternak pun bisa mendapatkan minuman. Amalan ini sangat mulia sekali dengan memberikan penghidupan pada orang banyak karena air memang menjadi kebutuhan yang sangat vital. Termasuk dalam hal ini adalah memasang pipa hingga sampai ke rumah-rumah. Termasuk pula di dalamnya adalah meletakkan dispenser di tempat strategis sehingga bisa bisa dimanfaatkan untuk diminum.   3- Membuat Sumur Perbuatan sama dengan membuka jalan air dari sungai atau mata air. Keutamaan membuka jalan air bagi khalayak ramai dapat dilihat dari dua hadits berikut.   Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, « بَيْنَمَا رَجُلٌ يَمْشِى بِطَرِيقٍ اشْتَدَّ عَلَيْهِ الْعَطَشُ فَوَجَدَ بِئْرًا فَنَزَلَ فِيهَا فَشَرِبَ ثُمَّ خَرَجَ فَإِذَا كَلْبٌ يَلْهَثُ يَأْكُلُ الثَّرَى مِنَ الْعَطَشِ فَقَالَ الرَّجُلُ لَقَدْ بَلَغَ هَذَا الْكَلْبَ مِنَ الْعَطَشِ مِثْلُ الَّذِى كَانَ بَلَغَ مِنِّى. فَنَزَلَ الْبِئْرَ فَمَلأَ خُفَّهُ مَاءً ثُمَّ أَمْسَكَهُ بِفِيهِ حَتَّى رَقِىَ فَسَقَى الْكَلْبَ فَشَكَرَ اللَّهُ لَهُ فَغَفَرَ لَهُ قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ وَإِنَّ لَنَا فِى هَذِهِ الْبَهَائِمِ لأَجْرًا فَقَالَ فِى كُلِّ كَبِدٍ رَطْبَةٍ أَجْرٌ “Ketika seorang laki-laki sedang berjalan, dia merasakan kehausan yang sangat, lalu dia turun ke sumur dan minum. Ketika dia keluar, ternyata ada seekor anjing sedang menjulurkan lidahnya menjilati tanah basah karena kehausan. Dia berkata, ‘Anjing ini kehausan seperti diriku.’ Maka dia mengisi sepatunya dan memegangnya dengan mulutnya, kemudian dia naik dan memberi minum anjing itu. Allah berterima kasih kepadanya dan mengampuninya.” Para sahabat bertanya, “Ya Rasulullah, apakah kita bisa meraih pahala dari binatang?” Beliau menjawab, “Menjaga kehidupan setiap yang bernyawa  terdapat ganjaran.” (HR. Bukhari, no. 2363; Muslim, no. 2244)   Juga dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أَنَّ امْرَأَةً بَغِيًّا رَأَتْ كَلْبًا فِى يَوْمٍ حَارٍّ يُطِيفُ بِبِئْرٍ قَدْ أَدْلَعَ لِسَانَهُ مِنَ الْعَطَشِ فَنَزَعَتْ لَهُ بِمُوقِهَا فَغُفِرَ لَهَا “Ada seorang wanita pezina melihat seekor anjing di hari yang panasnya begitu terik. Anjing itu mengelilingi sumur tersebut sambil menjulurkan lidahnya karena kehausan. Lalu wanita itu melepas sepatunya (lalu menimba air dengannya). Ia pun diampuni karena amalannya tersebut.” (HR. Muslim, no. 2245).   Sama halnya dengan membangun sumur, apalagi dimanfaatkan oleh banyak orang nantinya, pahalanya sungguh besar.   4- Menanam Kurma Kurma ini ditanam, lalu buahnya dimanfaatkan oleh kaum muslimin; begitu pula pohon kurma tersebut dimanfaatkan oleh manusia dan hewan dapat menjadi amal jariyah. Disebut kurma di sini karena kurma mengandung manfaat yang besar, kurma punya keutamaan dan keistimewaan. Namun sebenarnya, setiap tanaman yang ditanam yang mengandung manfaat dapat menjadi amal jariyah.   Disarikan dari penjelasan Syaikh ‘Abdur Razaq bin ‘Abdul Muhsin Al-Abbad Al-Badr di sini.   Bersambung insya Allah.   — @ Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, malam 26 Dzulhijjah 1437 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Tagsamal jariyah kirim pahala

Kelirukah Murjiah, Mutazilah dan Asyairah?

Ada yang bertanya, apa itu paham Murji’ah, Mu’tazilah dan Asya’irah? Apakah mereka termasuk dalam golongan Ahlus Sunnah wal Jama’ah yang mengikuti pemahaman Nabi dan para sahabat?   Pertanyaan:   Ustadz,  saya mau bertanya. Apa yg di  maksud paham murji’ah,  mu’tazilah, dan asya’irah? Sering teman-teman di kajian menyebut-nyebut pemahaman tersebut dan dianggap sesat… Mohon pencerahannya… Atas penjelasannya, kami mengucapkan. Jazaakallahu khairan. (Wanda Ummu Aufa, Group WA Tanya Rumaysho 3 – Puteri)   Jawaban:   Ibu Wanda yang semoga selalu dirahmati Allah. Tiga aliran atau pemahaman yang ibu tanyakan, memang ada dalam penyebutan para ulama. Terutama tiga pemahaman tersebut diulas oleh para ulama Ahlus Sunnah dalam kitab aqidah yang mereka susun. Berikut sedikit penjelasan tentang tiga aliran tersebut.   Murji’ah   Ibnu ‘Uyainah mengatakan, ” الْإِرْجَاءُ عَلَى وَجْهَيْنِ: قَوْمٌ أَرْجَوْا أَمْرَ عَلِيٍّ وَعُثْمَانَ ، فَقَدْ مَضَى أُولَئِكَ ، فَأَمَّا الْمُرْجِئَةُ الْيَوْمَ فَهُمْ قَوْمٌ يَقُولُونَ: الْإِيمَانُ قَوْلٌ بِلَا عَمِلٍ ” . انتهى من “تهذيب الآثار” (2/ 659) “Irja’ (pemahaman murji’ah) itu ada dua bentuk. Pertama, mereka yang menangguhkan urusan ‘Ali dan ‘Utsman. Tipe pertama dari Murji’ah sudah lewat masanya. Adapun murji’ah saat ini yang menyatakan bahwa iman itu hanya perkataan tanpa amalan.” (Tahdzib Al-Atsar, 2: 659) Beberapa keyakinan menyimpang dari Murji’ah: Definisi iman hanyalah pembenaran dalam hati, atau pembenaran dengan hati dan lisan saja, tanpa memasukkan amalan. Amalan tidak masuk dalam hakikat iman, juga bukan bagian dari iman. Jika amalan ditinggalkan seluruhnya, iman tidak akan hilang seluruhnya. Pelaku maksiat tetap dikatakan sebagai seorang mukmin yang sempurna imannya. Amalan hanya masuk dalam kewajiban iman dan buahnya, amalan bukanlah masuk dalam hakikat iman. Iman tidaklah bertambah dan tidak berkurang. Karena iman hanyalah pembenaran dengan hati yang tidak bisa masuk penambahan ataukah pengurangan. Sumber: https://islamqa.info/ar/227276   Mu’tazilah   Disebut Mu’tazilah merujuk pada i’tizalnya (menyingkirnya) Washil bin ‘Atha’ dan ‘Amr bin ‘Ubaid dari majelis (halaqah) Al-Hasan Al-Bashri. Ada saat itu seseorang yang mengungkapkan pada Al-Hasan Al-Bashri, “Wahai imam, telah muncul di zaman kita ini orang-orang yang mengkafirkan pelaku dosa besar. Pelaku dosa besar dihukumi kafir oleh mereka. Mereka menganut paham yang sama dengan Wa’idiyyah yaitu kaum Khawarij dalam hal ini.” Al-Hasan Al-Bashri kemudian merenung sejenak. Sebelum Al-Hasan Al-Bashri, Washil lantas menimpali, “Aku tidaklah mengatakan bahwa pelaku dosa besar itu mukmin secara mutlak atau kafir secara mutlak. Pelaku dosa besar itu berada pada manzilah bayna manzilatain (di antara dua keadaan), yaitu tidak mukmin, tidak kafir.” Kemudian Washil keluar, lantas Al-Hasan Al-Bashri memberikan jawaban pada murid-muridnya, “Washil telah i’tizal (menyingkir) dari kita.” Setelah itu diikuti lagi oleh ‘Amr bin ‘Ubaid. Lantas Al-Hasan Al-Bashri dan murid-muridnya menyebut mereka berdua dengan sebutan Mu’tazilah. (Pengantar Kitab Kibar Al-Mu’tazilah wa Dhalaluhum, hlm. 27) Penyimpangan dari Mu’tazilah adalah: Menolak semua sifat Allah. Dalam masalah takdir, Mu’tazilah adalah Qadariyyah yaitu menolak takdir. Punya pendapat yang hampir sama dengan Jahmiyyah yaitu meniadakah kalau Allah dapat dilihat pada hari kiamat, menyatakan Al-Qur’an itu makhluk (bukan kalamullah). Menganggap bahwa semua ilmu itu kembali pada akal untuk bisa menerimanya. mirip dengan Khawarij yaitu menganggap pelaku dosa besar kekal dalam neraka, namun mereka tidak berani mencap kafir. Itulah mengapa Mu’tazilah disebut “bancinya Khawarij” (Mukhanits Al-Khawarij). Orang mukmin dianggap tidak masuk neraka, namun cuma mendatangi saja. Karena kalau masuk neraka, tak mungkin keluar lagi dari neraka sama sekali. Menganggap bahwa surga dan neraka tidak kekal (akan fana). Menyatakan Allah di mana-mana, di setiap tempat (Allah bi kulli makan). Mengingkari adanya siksa kubur. (Pengantar Kitab Kibar Al-Mu’tazilah wa Dhalaluhum, hlm. 30-31) Muktazilah punya usul khamsah (lima landasan pokok), seperti rukun Islam di kalangan mereka dan lima prinsip ini disepakati oleh kaum Mu’tazilah. Lima prinsip itu adalah: At-Tauhid (keesaan Allah) Al-‘Adlu (keadilan) Manzilah bayna manzilatain (kedudukan diantara dua kedudukan) Al-Wa’du wa Al-Wa’id (janji dan ancaman Allah) Al-Amru bi Al-Ma’ruf wa An-Nahyu ‘an Al-Munkar (amar makruf nahi munkar) Sekilas tidak ada masalah dengan 5 pokok di atas. Namun mereka memaksudkan interpretasi yang sesat atas semua pokok tersebut. Tauhid dimaksudkan untuk meniadakan sifat-sifat Allah. Al-‘Adlu dimaksudkan untuk mengingkari bahwa perbuatan hamba diciptakan oleh Allah. Manzilah bayna Manzilatain maksudnya adalah bahwa pelaku dosa besar berada di antara dua kedudukan, mereka tidak disebut mukmin, tidak pula disebut kafir. Al-Wa’du wa Al-Wa’id dimaksudkan untuk menyatakan bahwa pelaku dosa besar kekal di dalam neraka. Al-Amru bi Al-Ma’ruf wa An-Nahyu ‘an Al-Munkar dimaksudkan untuk menghalalkan pemberontakan kepada penguasa zalim. (Pengantar Kitab Kibar Al-Mu’tazilah wa Dhalaluhum, hlm. 32-75)   Asya’irah   Asya’irah adalah kelompok yang menyandarkan pemahamannya pada Abul Hasan Al-Asy’ari. Sedangkan Abul Hasan Al-Asy’ari dalam fase kehidupannya melewati beberapa tahapan. Pertama, Abul Hasan berpaham Mu’tazilah. Fase ini dijalani selama 40 tahun. Kedua, beliau merujuk pada pemahaman Kullabiyyah lewat pelopornya ‘Abdullah bin Sa’id bin Kullab. Sebagaimana disebutkan oleh Ibnu Khuzaimah (nukilannya bisa dilihat di Siyar A’lam An-Nubala’ (14: 380, Penerbit Muassasah Ar-Risalah), Imam Ahmad bin Hambal yang paling santer membantah pemahaman ‘Abdullah bin Sa’id bin Kullab. Ketiga, merujuk pada pemahaman Ahlus Sunnah wal Jama’ah. Namun apakah secara keseluruhan, Abul Hasan mengikuti pemahaman Ahlus Sunnah ataukah ada pemahaman Kullabiyah yang masih dianutnya? Di sini para ulama berbeda pandangan. Al-Hafizh Ibnu Katsir dan Syaikh Hafizh Al-Hakami berpendapat bahwa Abul Hasan Al-Asy’ari sudah mengikuti pemahaman Ahlus Sunnah. Abul Hasan Al-Asy’ari mengatakan dalam kitabnya Al-Ibanah di bagian akhir, “Perkataan kami yang kami menjadikan bagian dari agama kami adalah berpegang pada Kitabullah dan sunnah Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, begitu juga yang diriwayatkan dari sahabat, tabi’in dan para ulama pakar hadits. Kami berpegang teguh pada itu semua. Yang perpegang dengan akidah seperti itu pula adalah Imam Abu ‘Abdillah Ahmad bin Muhammad bin Hambal, semoga Allah mencerahkan wajahnya, mengangkat derajatnya.” Namun Asya’irah saat ini punya pemahaman yang berbeda dengan Abul Hasan Al-Asy’ari yang pada fase terakhir merujuk pada pemahaman Ahlus Sunnah. Secara lengkap pemahaman Asya’irah ini dibahas oleh Syaikh Safar Al-Hawali dan Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin memuji buku karya beliau tersebut untuk dijadikan rujukan. Silakan merujuk pada: https://islamqa.info/ar/226290. Asya’irah saat ini punya pemahaman menyimpang: Berpaham Jabariyah dalam hal takdir, bahwasanya Allah memaksa hamba untuk berbuat, tanpa punya pilihan. Murji’ah dalam masalah iman. Mu’attilah (menolak sifat) dalam masalah sifat Allah. Asya’irah hanya mengakui tujuh atau sebagian sifat saja. Karena sifat-sifat yang mereka tetapkan itulah yang pas menurut akal. Asya’irah menolak sifat Allah menetap tinggi di atas ‘Arsy dan menolak sifat ketinggian bagi Allah. Mereka berpendapat bahwa Allah bukan di dalam alam, bukan di luarnya, bukan di atas, bukan di bawah. Sampai-sampai Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin menyatakan dalam Syarh Al-Arba’in An-Nawawiyah (hadits no. 28), hlm. 316 (Penerbit Daruts Tsaraya), “Kitab yang paling bagus membantah Asya’irah adalah kitab karya saudara kami Safar Al-Hawali. Karena kebanyakan orang tak memahami penyimpangan Asya’irah dari madzhab salaf melainkan dalam bahasan Asma’ dan Sifat saja. Padahal sejatinya mereka punya penyimpangan yang banyak.”   Dari tiga pemahaman di atas, dengan penyimpangan tersebut apakah pantas dimasukkan dalam Ahlus Sunnah wal Jama’ah yang mengikuti Al-Qur’an dan As-Sunnah sesuai dengan pemahaman salaf? Anda tahu bagaimana memberi penilaian dalam hal ini. Semoga jadi ilmu yang bermanfaat. — @ Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 26 Dzulhijjah 1437 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Tagsaliran sesat asmaul husna asyairah di mana Allah murjiah mutazilah

Kelirukah Murjiah, Mutazilah dan Asyairah?

Ada yang bertanya, apa itu paham Murji’ah, Mu’tazilah dan Asya’irah? Apakah mereka termasuk dalam golongan Ahlus Sunnah wal Jama’ah yang mengikuti pemahaman Nabi dan para sahabat?   Pertanyaan:   Ustadz,  saya mau bertanya. Apa yg di  maksud paham murji’ah,  mu’tazilah, dan asya’irah? Sering teman-teman di kajian menyebut-nyebut pemahaman tersebut dan dianggap sesat… Mohon pencerahannya… Atas penjelasannya, kami mengucapkan. Jazaakallahu khairan. (Wanda Ummu Aufa, Group WA Tanya Rumaysho 3 – Puteri)   Jawaban:   Ibu Wanda yang semoga selalu dirahmati Allah. Tiga aliran atau pemahaman yang ibu tanyakan, memang ada dalam penyebutan para ulama. Terutama tiga pemahaman tersebut diulas oleh para ulama Ahlus Sunnah dalam kitab aqidah yang mereka susun. Berikut sedikit penjelasan tentang tiga aliran tersebut.   Murji’ah   Ibnu ‘Uyainah mengatakan, ” الْإِرْجَاءُ عَلَى وَجْهَيْنِ: قَوْمٌ أَرْجَوْا أَمْرَ عَلِيٍّ وَعُثْمَانَ ، فَقَدْ مَضَى أُولَئِكَ ، فَأَمَّا الْمُرْجِئَةُ الْيَوْمَ فَهُمْ قَوْمٌ يَقُولُونَ: الْإِيمَانُ قَوْلٌ بِلَا عَمِلٍ ” . انتهى من “تهذيب الآثار” (2/ 659) “Irja’ (pemahaman murji’ah) itu ada dua bentuk. Pertama, mereka yang menangguhkan urusan ‘Ali dan ‘Utsman. Tipe pertama dari Murji’ah sudah lewat masanya. Adapun murji’ah saat ini yang menyatakan bahwa iman itu hanya perkataan tanpa amalan.” (Tahdzib Al-Atsar, 2: 659) Beberapa keyakinan menyimpang dari Murji’ah: Definisi iman hanyalah pembenaran dalam hati, atau pembenaran dengan hati dan lisan saja, tanpa memasukkan amalan. Amalan tidak masuk dalam hakikat iman, juga bukan bagian dari iman. Jika amalan ditinggalkan seluruhnya, iman tidak akan hilang seluruhnya. Pelaku maksiat tetap dikatakan sebagai seorang mukmin yang sempurna imannya. Amalan hanya masuk dalam kewajiban iman dan buahnya, amalan bukanlah masuk dalam hakikat iman. Iman tidaklah bertambah dan tidak berkurang. Karena iman hanyalah pembenaran dengan hati yang tidak bisa masuk penambahan ataukah pengurangan. Sumber: https://islamqa.info/ar/227276   Mu’tazilah   Disebut Mu’tazilah merujuk pada i’tizalnya (menyingkirnya) Washil bin ‘Atha’ dan ‘Amr bin ‘Ubaid dari majelis (halaqah) Al-Hasan Al-Bashri. Ada saat itu seseorang yang mengungkapkan pada Al-Hasan Al-Bashri, “Wahai imam, telah muncul di zaman kita ini orang-orang yang mengkafirkan pelaku dosa besar. Pelaku dosa besar dihukumi kafir oleh mereka. Mereka menganut paham yang sama dengan Wa’idiyyah yaitu kaum Khawarij dalam hal ini.” Al-Hasan Al-Bashri kemudian merenung sejenak. Sebelum Al-Hasan Al-Bashri, Washil lantas menimpali, “Aku tidaklah mengatakan bahwa pelaku dosa besar itu mukmin secara mutlak atau kafir secara mutlak. Pelaku dosa besar itu berada pada manzilah bayna manzilatain (di antara dua keadaan), yaitu tidak mukmin, tidak kafir.” Kemudian Washil keluar, lantas Al-Hasan Al-Bashri memberikan jawaban pada murid-muridnya, “Washil telah i’tizal (menyingkir) dari kita.” Setelah itu diikuti lagi oleh ‘Amr bin ‘Ubaid. Lantas Al-Hasan Al-Bashri dan murid-muridnya menyebut mereka berdua dengan sebutan Mu’tazilah. (Pengantar Kitab Kibar Al-Mu’tazilah wa Dhalaluhum, hlm. 27) Penyimpangan dari Mu’tazilah adalah: Menolak semua sifat Allah. Dalam masalah takdir, Mu’tazilah adalah Qadariyyah yaitu menolak takdir. Punya pendapat yang hampir sama dengan Jahmiyyah yaitu meniadakah kalau Allah dapat dilihat pada hari kiamat, menyatakan Al-Qur’an itu makhluk (bukan kalamullah). Menganggap bahwa semua ilmu itu kembali pada akal untuk bisa menerimanya. mirip dengan Khawarij yaitu menganggap pelaku dosa besar kekal dalam neraka, namun mereka tidak berani mencap kafir. Itulah mengapa Mu’tazilah disebut “bancinya Khawarij” (Mukhanits Al-Khawarij). Orang mukmin dianggap tidak masuk neraka, namun cuma mendatangi saja. Karena kalau masuk neraka, tak mungkin keluar lagi dari neraka sama sekali. Menganggap bahwa surga dan neraka tidak kekal (akan fana). Menyatakan Allah di mana-mana, di setiap tempat (Allah bi kulli makan). Mengingkari adanya siksa kubur. (Pengantar Kitab Kibar Al-Mu’tazilah wa Dhalaluhum, hlm. 30-31) Muktazilah punya usul khamsah (lima landasan pokok), seperti rukun Islam di kalangan mereka dan lima prinsip ini disepakati oleh kaum Mu’tazilah. Lima prinsip itu adalah: At-Tauhid (keesaan Allah) Al-‘Adlu (keadilan) Manzilah bayna manzilatain (kedudukan diantara dua kedudukan) Al-Wa’du wa Al-Wa’id (janji dan ancaman Allah) Al-Amru bi Al-Ma’ruf wa An-Nahyu ‘an Al-Munkar (amar makruf nahi munkar) Sekilas tidak ada masalah dengan 5 pokok di atas. Namun mereka memaksudkan interpretasi yang sesat atas semua pokok tersebut. Tauhid dimaksudkan untuk meniadakan sifat-sifat Allah. Al-‘Adlu dimaksudkan untuk mengingkari bahwa perbuatan hamba diciptakan oleh Allah. Manzilah bayna Manzilatain maksudnya adalah bahwa pelaku dosa besar berada di antara dua kedudukan, mereka tidak disebut mukmin, tidak pula disebut kafir. Al-Wa’du wa Al-Wa’id dimaksudkan untuk menyatakan bahwa pelaku dosa besar kekal di dalam neraka. Al-Amru bi Al-Ma’ruf wa An-Nahyu ‘an Al-Munkar dimaksudkan untuk menghalalkan pemberontakan kepada penguasa zalim. (Pengantar Kitab Kibar Al-Mu’tazilah wa Dhalaluhum, hlm. 32-75)   Asya’irah   Asya’irah adalah kelompok yang menyandarkan pemahamannya pada Abul Hasan Al-Asy’ari. Sedangkan Abul Hasan Al-Asy’ari dalam fase kehidupannya melewati beberapa tahapan. Pertama, Abul Hasan berpaham Mu’tazilah. Fase ini dijalani selama 40 tahun. Kedua, beliau merujuk pada pemahaman Kullabiyyah lewat pelopornya ‘Abdullah bin Sa’id bin Kullab. Sebagaimana disebutkan oleh Ibnu Khuzaimah (nukilannya bisa dilihat di Siyar A’lam An-Nubala’ (14: 380, Penerbit Muassasah Ar-Risalah), Imam Ahmad bin Hambal yang paling santer membantah pemahaman ‘Abdullah bin Sa’id bin Kullab. Ketiga, merujuk pada pemahaman Ahlus Sunnah wal Jama’ah. Namun apakah secara keseluruhan, Abul Hasan mengikuti pemahaman Ahlus Sunnah ataukah ada pemahaman Kullabiyah yang masih dianutnya? Di sini para ulama berbeda pandangan. Al-Hafizh Ibnu Katsir dan Syaikh Hafizh Al-Hakami berpendapat bahwa Abul Hasan Al-Asy’ari sudah mengikuti pemahaman Ahlus Sunnah. Abul Hasan Al-Asy’ari mengatakan dalam kitabnya Al-Ibanah di bagian akhir, “Perkataan kami yang kami menjadikan bagian dari agama kami adalah berpegang pada Kitabullah dan sunnah Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, begitu juga yang diriwayatkan dari sahabat, tabi’in dan para ulama pakar hadits. Kami berpegang teguh pada itu semua. Yang perpegang dengan akidah seperti itu pula adalah Imam Abu ‘Abdillah Ahmad bin Muhammad bin Hambal, semoga Allah mencerahkan wajahnya, mengangkat derajatnya.” Namun Asya’irah saat ini punya pemahaman yang berbeda dengan Abul Hasan Al-Asy’ari yang pada fase terakhir merujuk pada pemahaman Ahlus Sunnah. Secara lengkap pemahaman Asya’irah ini dibahas oleh Syaikh Safar Al-Hawali dan Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin memuji buku karya beliau tersebut untuk dijadikan rujukan. Silakan merujuk pada: https://islamqa.info/ar/226290. Asya’irah saat ini punya pemahaman menyimpang: Berpaham Jabariyah dalam hal takdir, bahwasanya Allah memaksa hamba untuk berbuat, tanpa punya pilihan. Murji’ah dalam masalah iman. Mu’attilah (menolak sifat) dalam masalah sifat Allah. Asya’irah hanya mengakui tujuh atau sebagian sifat saja. Karena sifat-sifat yang mereka tetapkan itulah yang pas menurut akal. Asya’irah menolak sifat Allah menetap tinggi di atas ‘Arsy dan menolak sifat ketinggian bagi Allah. Mereka berpendapat bahwa Allah bukan di dalam alam, bukan di luarnya, bukan di atas, bukan di bawah. Sampai-sampai Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin menyatakan dalam Syarh Al-Arba’in An-Nawawiyah (hadits no. 28), hlm. 316 (Penerbit Daruts Tsaraya), “Kitab yang paling bagus membantah Asya’irah adalah kitab karya saudara kami Safar Al-Hawali. Karena kebanyakan orang tak memahami penyimpangan Asya’irah dari madzhab salaf melainkan dalam bahasan Asma’ dan Sifat saja. Padahal sejatinya mereka punya penyimpangan yang banyak.”   Dari tiga pemahaman di atas, dengan penyimpangan tersebut apakah pantas dimasukkan dalam Ahlus Sunnah wal Jama’ah yang mengikuti Al-Qur’an dan As-Sunnah sesuai dengan pemahaman salaf? Anda tahu bagaimana memberi penilaian dalam hal ini. Semoga jadi ilmu yang bermanfaat. — @ Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 26 Dzulhijjah 1437 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Tagsaliran sesat asmaul husna asyairah di mana Allah murjiah mutazilah
Ada yang bertanya, apa itu paham Murji’ah, Mu’tazilah dan Asya’irah? Apakah mereka termasuk dalam golongan Ahlus Sunnah wal Jama’ah yang mengikuti pemahaman Nabi dan para sahabat?   Pertanyaan:   Ustadz,  saya mau bertanya. Apa yg di  maksud paham murji’ah,  mu’tazilah, dan asya’irah? Sering teman-teman di kajian menyebut-nyebut pemahaman tersebut dan dianggap sesat… Mohon pencerahannya… Atas penjelasannya, kami mengucapkan. Jazaakallahu khairan. (Wanda Ummu Aufa, Group WA Tanya Rumaysho 3 – Puteri)   Jawaban:   Ibu Wanda yang semoga selalu dirahmati Allah. Tiga aliran atau pemahaman yang ibu tanyakan, memang ada dalam penyebutan para ulama. Terutama tiga pemahaman tersebut diulas oleh para ulama Ahlus Sunnah dalam kitab aqidah yang mereka susun. Berikut sedikit penjelasan tentang tiga aliran tersebut.   Murji’ah   Ibnu ‘Uyainah mengatakan, ” الْإِرْجَاءُ عَلَى وَجْهَيْنِ: قَوْمٌ أَرْجَوْا أَمْرَ عَلِيٍّ وَعُثْمَانَ ، فَقَدْ مَضَى أُولَئِكَ ، فَأَمَّا الْمُرْجِئَةُ الْيَوْمَ فَهُمْ قَوْمٌ يَقُولُونَ: الْإِيمَانُ قَوْلٌ بِلَا عَمِلٍ ” . انتهى من “تهذيب الآثار” (2/ 659) “Irja’ (pemahaman murji’ah) itu ada dua bentuk. Pertama, mereka yang menangguhkan urusan ‘Ali dan ‘Utsman. Tipe pertama dari Murji’ah sudah lewat masanya. Adapun murji’ah saat ini yang menyatakan bahwa iman itu hanya perkataan tanpa amalan.” (Tahdzib Al-Atsar, 2: 659) Beberapa keyakinan menyimpang dari Murji’ah: Definisi iman hanyalah pembenaran dalam hati, atau pembenaran dengan hati dan lisan saja, tanpa memasukkan amalan. Amalan tidak masuk dalam hakikat iman, juga bukan bagian dari iman. Jika amalan ditinggalkan seluruhnya, iman tidak akan hilang seluruhnya. Pelaku maksiat tetap dikatakan sebagai seorang mukmin yang sempurna imannya. Amalan hanya masuk dalam kewajiban iman dan buahnya, amalan bukanlah masuk dalam hakikat iman. Iman tidaklah bertambah dan tidak berkurang. Karena iman hanyalah pembenaran dengan hati yang tidak bisa masuk penambahan ataukah pengurangan. Sumber: https://islamqa.info/ar/227276   Mu’tazilah   Disebut Mu’tazilah merujuk pada i’tizalnya (menyingkirnya) Washil bin ‘Atha’ dan ‘Amr bin ‘Ubaid dari majelis (halaqah) Al-Hasan Al-Bashri. Ada saat itu seseorang yang mengungkapkan pada Al-Hasan Al-Bashri, “Wahai imam, telah muncul di zaman kita ini orang-orang yang mengkafirkan pelaku dosa besar. Pelaku dosa besar dihukumi kafir oleh mereka. Mereka menganut paham yang sama dengan Wa’idiyyah yaitu kaum Khawarij dalam hal ini.” Al-Hasan Al-Bashri kemudian merenung sejenak. Sebelum Al-Hasan Al-Bashri, Washil lantas menimpali, “Aku tidaklah mengatakan bahwa pelaku dosa besar itu mukmin secara mutlak atau kafir secara mutlak. Pelaku dosa besar itu berada pada manzilah bayna manzilatain (di antara dua keadaan), yaitu tidak mukmin, tidak kafir.” Kemudian Washil keluar, lantas Al-Hasan Al-Bashri memberikan jawaban pada murid-muridnya, “Washil telah i’tizal (menyingkir) dari kita.” Setelah itu diikuti lagi oleh ‘Amr bin ‘Ubaid. Lantas Al-Hasan Al-Bashri dan murid-muridnya menyebut mereka berdua dengan sebutan Mu’tazilah. (Pengantar Kitab Kibar Al-Mu’tazilah wa Dhalaluhum, hlm. 27) Penyimpangan dari Mu’tazilah adalah: Menolak semua sifat Allah. Dalam masalah takdir, Mu’tazilah adalah Qadariyyah yaitu menolak takdir. Punya pendapat yang hampir sama dengan Jahmiyyah yaitu meniadakah kalau Allah dapat dilihat pada hari kiamat, menyatakan Al-Qur’an itu makhluk (bukan kalamullah). Menganggap bahwa semua ilmu itu kembali pada akal untuk bisa menerimanya. mirip dengan Khawarij yaitu menganggap pelaku dosa besar kekal dalam neraka, namun mereka tidak berani mencap kafir. Itulah mengapa Mu’tazilah disebut “bancinya Khawarij” (Mukhanits Al-Khawarij). Orang mukmin dianggap tidak masuk neraka, namun cuma mendatangi saja. Karena kalau masuk neraka, tak mungkin keluar lagi dari neraka sama sekali. Menganggap bahwa surga dan neraka tidak kekal (akan fana). Menyatakan Allah di mana-mana, di setiap tempat (Allah bi kulli makan). Mengingkari adanya siksa kubur. (Pengantar Kitab Kibar Al-Mu’tazilah wa Dhalaluhum, hlm. 30-31) Muktazilah punya usul khamsah (lima landasan pokok), seperti rukun Islam di kalangan mereka dan lima prinsip ini disepakati oleh kaum Mu’tazilah. Lima prinsip itu adalah: At-Tauhid (keesaan Allah) Al-‘Adlu (keadilan) Manzilah bayna manzilatain (kedudukan diantara dua kedudukan) Al-Wa’du wa Al-Wa’id (janji dan ancaman Allah) Al-Amru bi Al-Ma’ruf wa An-Nahyu ‘an Al-Munkar (amar makruf nahi munkar) Sekilas tidak ada masalah dengan 5 pokok di atas. Namun mereka memaksudkan interpretasi yang sesat atas semua pokok tersebut. Tauhid dimaksudkan untuk meniadakan sifat-sifat Allah. Al-‘Adlu dimaksudkan untuk mengingkari bahwa perbuatan hamba diciptakan oleh Allah. Manzilah bayna Manzilatain maksudnya adalah bahwa pelaku dosa besar berada di antara dua kedudukan, mereka tidak disebut mukmin, tidak pula disebut kafir. Al-Wa’du wa Al-Wa’id dimaksudkan untuk menyatakan bahwa pelaku dosa besar kekal di dalam neraka. Al-Amru bi Al-Ma’ruf wa An-Nahyu ‘an Al-Munkar dimaksudkan untuk menghalalkan pemberontakan kepada penguasa zalim. (Pengantar Kitab Kibar Al-Mu’tazilah wa Dhalaluhum, hlm. 32-75)   Asya’irah   Asya’irah adalah kelompok yang menyandarkan pemahamannya pada Abul Hasan Al-Asy’ari. Sedangkan Abul Hasan Al-Asy’ari dalam fase kehidupannya melewati beberapa tahapan. Pertama, Abul Hasan berpaham Mu’tazilah. Fase ini dijalani selama 40 tahun. Kedua, beliau merujuk pada pemahaman Kullabiyyah lewat pelopornya ‘Abdullah bin Sa’id bin Kullab. Sebagaimana disebutkan oleh Ibnu Khuzaimah (nukilannya bisa dilihat di Siyar A’lam An-Nubala’ (14: 380, Penerbit Muassasah Ar-Risalah), Imam Ahmad bin Hambal yang paling santer membantah pemahaman ‘Abdullah bin Sa’id bin Kullab. Ketiga, merujuk pada pemahaman Ahlus Sunnah wal Jama’ah. Namun apakah secara keseluruhan, Abul Hasan mengikuti pemahaman Ahlus Sunnah ataukah ada pemahaman Kullabiyah yang masih dianutnya? Di sini para ulama berbeda pandangan. Al-Hafizh Ibnu Katsir dan Syaikh Hafizh Al-Hakami berpendapat bahwa Abul Hasan Al-Asy’ari sudah mengikuti pemahaman Ahlus Sunnah. Abul Hasan Al-Asy’ari mengatakan dalam kitabnya Al-Ibanah di bagian akhir, “Perkataan kami yang kami menjadikan bagian dari agama kami adalah berpegang pada Kitabullah dan sunnah Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, begitu juga yang diriwayatkan dari sahabat, tabi’in dan para ulama pakar hadits. Kami berpegang teguh pada itu semua. Yang perpegang dengan akidah seperti itu pula adalah Imam Abu ‘Abdillah Ahmad bin Muhammad bin Hambal, semoga Allah mencerahkan wajahnya, mengangkat derajatnya.” Namun Asya’irah saat ini punya pemahaman yang berbeda dengan Abul Hasan Al-Asy’ari yang pada fase terakhir merujuk pada pemahaman Ahlus Sunnah. Secara lengkap pemahaman Asya’irah ini dibahas oleh Syaikh Safar Al-Hawali dan Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin memuji buku karya beliau tersebut untuk dijadikan rujukan. Silakan merujuk pada: https://islamqa.info/ar/226290. Asya’irah saat ini punya pemahaman menyimpang: Berpaham Jabariyah dalam hal takdir, bahwasanya Allah memaksa hamba untuk berbuat, tanpa punya pilihan. Murji’ah dalam masalah iman. Mu’attilah (menolak sifat) dalam masalah sifat Allah. Asya’irah hanya mengakui tujuh atau sebagian sifat saja. Karena sifat-sifat yang mereka tetapkan itulah yang pas menurut akal. Asya’irah menolak sifat Allah menetap tinggi di atas ‘Arsy dan menolak sifat ketinggian bagi Allah. Mereka berpendapat bahwa Allah bukan di dalam alam, bukan di luarnya, bukan di atas, bukan di bawah. Sampai-sampai Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin menyatakan dalam Syarh Al-Arba’in An-Nawawiyah (hadits no. 28), hlm. 316 (Penerbit Daruts Tsaraya), “Kitab yang paling bagus membantah Asya’irah adalah kitab karya saudara kami Safar Al-Hawali. Karena kebanyakan orang tak memahami penyimpangan Asya’irah dari madzhab salaf melainkan dalam bahasan Asma’ dan Sifat saja. Padahal sejatinya mereka punya penyimpangan yang banyak.”   Dari tiga pemahaman di atas, dengan penyimpangan tersebut apakah pantas dimasukkan dalam Ahlus Sunnah wal Jama’ah yang mengikuti Al-Qur’an dan As-Sunnah sesuai dengan pemahaman salaf? Anda tahu bagaimana memberi penilaian dalam hal ini. Semoga jadi ilmu yang bermanfaat. — @ Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 26 Dzulhijjah 1437 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Tagsaliran sesat asmaul husna asyairah di mana Allah murjiah mutazilah


Ada yang bertanya, apa itu paham Murji’ah, Mu’tazilah dan Asya’irah? Apakah mereka termasuk dalam golongan Ahlus Sunnah wal Jama’ah yang mengikuti pemahaman Nabi dan para sahabat?   Pertanyaan:   Ustadz,  saya mau bertanya. Apa yg di  maksud paham murji’ah,  mu’tazilah, dan asya’irah? Sering teman-teman di kajian menyebut-nyebut pemahaman tersebut dan dianggap sesat… Mohon pencerahannya… Atas penjelasannya, kami mengucapkan. Jazaakallahu khairan. (Wanda Ummu Aufa, Group WA Tanya Rumaysho 3 – Puteri)   Jawaban:   Ibu Wanda yang semoga selalu dirahmati Allah. Tiga aliran atau pemahaman yang ibu tanyakan, memang ada dalam penyebutan para ulama. Terutama tiga pemahaman tersebut diulas oleh para ulama Ahlus Sunnah dalam kitab aqidah yang mereka susun. Berikut sedikit penjelasan tentang tiga aliran tersebut.   Murji’ah   Ibnu ‘Uyainah mengatakan, ” الْإِرْجَاءُ عَلَى وَجْهَيْنِ: قَوْمٌ أَرْجَوْا أَمْرَ عَلِيٍّ وَعُثْمَانَ ، فَقَدْ مَضَى أُولَئِكَ ، فَأَمَّا الْمُرْجِئَةُ الْيَوْمَ فَهُمْ قَوْمٌ يَقُولُونَ: الْإِيمَانُ قَوْلٌ بِلَا عَمِلٍ ” . انتهى من “تهذيب الآثار” (2/ 659) “Irja’ (pemahaman murji’ah) itu ada dua bentuk. Pertama, mereka yang menangguhkan urusan ‘Ali dan ‘Utsman. Tipe pertama dari Murji’ah sudah lewat masanya. Adapun murji’ah saat ini yang menyatakan bahwa iman itu hanya perkataan tanpa amalan.” (Tahdzib Al-Atsar, 2: 659) Beberapa keyakinan menyimpang dari Murji’ah: Definisi iman hanyalah pembenaran dalam hati, atau pembenaran dengan hati dan lisan saja, tanpa memasukkan amalan. Amalan tidak masuk dalam hakikat iman, juga bukan bagian dari iman. Jika amalan ditinggalkan seluruhnya, iman tidak akan hilang seluruhnya. Pelaku maksiat tetap dikatakan sebagai seorang mukmin yang sempurna imannya. Amalan hanya masuk dalam kewajiban iman dan buahnya, amalan bukanlah masuk dalam hakikat iman. Iman tidaklah bertambah dan tidak berkurang. Karena iman hanyalah pembenaran dengan hati yang tidak bisa masuk penambahan ataukah pengurangan. Sumber: https://islamqa.info/ar/227276   Mu’tazilah   Disebut Mu’tazilah merujuk pada i’tizalnya (menyingkirnya) Washil bin ‘Atha’ dan ‘Amr bin ‘Ubaid dari majelis (halaqah) Al-Hasan Al-Bashri. Ada saat itu seseorang yang mengungkapkan pada Al-Hasan Al-Bashri, “Wahai imam, telah muncul di zaman kita ini orang-orang yang mengkafirkan pelaku dosa besar. Pelaku dosa besar dihukumi kafir oleh mereka. Mereka menganut paham yang sama dengan Wa’idiyyah yaitu kaum Khawarij dalam hal ini.” Al-Hasan Al-Bashri kemudian merenung sejenak. Sebelum Al-Hasan Al-Bashri, Washil lantas menimpali, “Aku tidaklah mengatakan bahwa pelaku dosa besar itu mukmin secara mutlak atau kafir secara mutlak. Pelaku dosa besar itu berada pada manzilah bayna manzilatain (di antara dua keadaan), yaitu tidak mukmin, tidak kafir.” Kemudian Washil keluar, lantas Al-Hasan Al-Bashri memberikan jawaban pada murid-muridnya, “Washil telah i’tizal (menyingkir) dari kita.” Setelah itu diikuti lagi oleh ‘Amr bin ‘Ubaid. Lantas Al-Hasan Al-Bashri dan murid-muridnya menyebut mereka berdua dengan sebutan Mu’tazilah. (Pengantar Kitab Kibar Al-Mu’tazilah wa Dhalaluhum, hlm. 27) Penyimpangan dari Mu’tazilah adalah: Menolak semua sifat Allah. Dalam masalah takdir, Mu’tazilah adalah Qadariyyah yaitu menolak takdir. Punya pendapat yang hampir sama dengan Jahmiyyah yaitu meniadakah kalau Allah dapat dilihat pada hari kiamat, menyatakan Al-Qur’an itu makhluk (bukan kalamullah). Menganggap bahwa semua ilmu itu kembali pada akal untuk bisa menerimanya. mirip dengan Khawarij yaitu menganggap pelaku dosa besar kekal dalam neraka, namun mereka tidak berani mencap kafir. Itulah mengapa Mu’tazilah disebut “bancinya Khawarij” (Mukhanits Al-Khawarij). Orang mukmin dianggap tidak masuk neraka, namun cuma mendatangi saja. Karena kalau masuk neraka, tak mungkin keluar lagi dari neraka sama sekali. Menganggap bahwa surga dan neraka tidak kekal (akan fana). Menyatakan Allah di mana-mana, di setiap tempat (Allah bi kulli makan). Mengingkari adanya siksa kubur. (Pengantar Kitab Kibar Al-Mu’tazilah wa Dhalaluhum, hlm. 30-31) Muktazilah punya usul khamsah (lima landasan pokok), seperti rukun Islam di kalangan mereka dan lima prinsip ini disepakati oleh kaum Mu’tazilah. Lima prinsip itu adalah: At-Tauhid (keesaan Allah) Al-‘Adlu (keadilan) Manzilah bayna manzilatain (kedudukan diantara dua kedudukan) Al-Wa’du wa Al-Wa’id (janji dan ancaman Allah) Al-Amru bi Al-Ma’ruf wa An-Nahyu ‘an Al-Munkar (amar makruf nahi munkar) Sekilas tidak ada masalah dengan 5 pokok di atas. Namun mereka memaksudkan interpretasi yang sesat atas semua pokok tersebut. Tauhid dimaksudkan untuk meniadakan sifat-sifat Allah. Al-‘Adlu dimaksudkan untuk mengingkari bahwa perbuatan hamba diciptakan oleh Allah. Manzilah bayna Manzilatain maksudnya adalah bahwa pelaku dosa besar berada di antara dua kedudukan, mereka tidak disebut mukmin, tidak pula disebut kafir. Al-Wa’du wa Al-Wa’id dimaksudkan untuk menyatakan bahwa pelaku dosa besar kekal di dalam neraka. Al-Amru bi Al-Ma’ruf wa An-Nahyu ‘an Al-Munkar dimaksudkan untuk menghalalkan pemberontakan kepada penguasa zalim. (Pengantar Kitab Kibar Al-Mu’tazilah wa Dhalaluhum, hlm. 32-75)   Asya’irah   Asya’irah adalah kelompok yang menyandarkan pemahamannya pada Abul Hasan Al-Asy’ari. Sedangkan Abul Hasan Al-Asy’ari dalam fase kehidupannya melewati beberapa tahapan. Pertama, Abul Hasan berpaham Mu’tazilah. Fase ini dijalani selama 40 tahun. Kedua, beliau merujuk pada pemahaman Kullabiyyah lewat pelopornya ‘Abdullah bin Sa’id bin Kullab. Sebagaimana disebutkan oleh Ibnu Khuzaimah (nukilannya bisa dilihat di Siyar A’lam An-Nubala’ (14: 380, Penerbit Muassasah Ar-Risalah), Imam Ahmad bin Hambal yang paling santer membantah pemahaman ‘Abdullah bin Sa’id bin Kullab. Ketiga, merujuk pada pemahaman Ahlus Sunnah wal Jama’ah. Namun apakah secara keseluruhan, Abul Hasan mengikuti pemahaman Ahlus Sunnah ataukah ada pemahaman Kullabiyah yang masih dianutnya? Di sini para ulama berbeda pandangan. Al-Hafizh Ibnu Katsir dan Syaikh Hafizh Al-Hakami berpendapat bahwa Abul Hasan Al-Asy’ari sudah mengikuti pemahaman Ahlus Sunnah. Abul Hasan Al-Asy’ari mengatakan dalam kitabnya Al-Ibanah di bagian akhir, “Perkataan kami yang kami menjadikan bagian dari agama kami adalah berpegang pada Kitabullah dan sunnah Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, begitu juga yang diriwayatkan dari sahabat, tabi’in dan para ulama pakar hadits. Kami berpegang teguh pada itu semua. Yang perpegang dengan akidah seperti itu pula adalah Imam Abu ‘Abdillah Ahmad bin Muhammad bin Hambal, semoga Allah mencerahkan wajahnya, mengangkat derajatnya.” Namun Asya’irah saat ini punya pemahaman yang berbeda dengan Abul Hasan Al-Asy’ari yang pada fase terakhir merujuk pada pemahaman Ahlus Sunnah. Secara lengkap pemahaman Asya’irah ini dibahas oleh Syaikh Safar Al-Hawali dan Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin memuji buku karya beliau tersebut untuk dijadikan rujukan. Silakan merujuk pada: https://islamqa.info/ar/226290. Asya’irah saat ini punya pemahaman menyimpang: Berpaham Jabariyah dalam hal takdir, bahwasanya Allah memaksa hamba untuk berbuat, tanpa punya pilihan. Murji’ah dalam masalah iman. Mu’attilah (menolak sifat) dalam masalah sifat Allah. Asya’irah hanya mengakui tujuh atau sebagian sifat saja. Karena sifat-sifat yang mereka tetapkan itulah yang pas menurut akal. Asya’irah menolak sifat Allah menetap tinggi di atas ‘Arsy dan menolak sifat ketinggian bagi Allah. Mereka berpendapat bahwa Allah bukan di dalam alam, bukan di luarnya, bukan di atas, bukan di bawah. Sampai-sampai Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin menyatakan dalam Syarh Al-Arba’in An-Nawawiyah (hadits no. 28), hlm. 316 (Penerbit Daruts Tsaraya), “Kitab yang paling bagus membantah Asya’irah adalah kitab karya saudara kami Safar Al-Hawali. Karena kebanyakan orang tak memahami penyimpangan Asya’irah dari madzhab salaf melainkan dalam bahasan Asma’ dan Sifat saja. Padahal sejatinya mereka punya penyimpangan yang banyak.”   Dari tiga pemahaman di atas, dengan penyimpangan tersebut apakah pantas dimasukkan dalam Ahlus Sunnah wal Jama’ah yang mengikuti Al-Qur’an dan As-Sunnah sesuai dengan pemahaman salaf? Anda tahu bagaimana memberi penilaian dalam hal ini. Semoga jadi ilmu yang bermanfaat. — @ Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 26 Dzulhijjah 1437 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Tagsaliran sesat asmaul husna asyairah di mana Allah murjiah mutazilah

7 Amal Jariyah

Amal jariyah adalah sebutan bagi amalan yang terus mengalir pahalanya, walaupun orang yang melakukan amalan tersebut sudah meninggal dunia. Amalan tersebut terus menghasilkan pahala yang terus mengalir kepadanya. Kalau kita perhatikan ada beberapa hadits yang menyebutkan hal ini.   Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا مَاتَ الْإِنْسَانُ انْقَطَعَ عَنْهُ عَمَلُهُ إِلا مِنْ ثَلاثَةٍ : إِلا مِنْ صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ ، أَوْ عِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ ، أَوْ وَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ “Jika manusia mati, maka terputuslah amalnya kecuali tiga perkara: (1) sedekah jariyah, (2) ilmu yang diambil manfaatnya, (3) anak shalih yang selalu mendoakan orang tuanya.” (HR. Muslim, no. 1631)   Yang dimaksud dalam hadits adalah tiga amalan yang tidak terputus pahalanya: Sedekah jariyah, seperti membangun masjid, menggali sumur, mencetak buku yang bermanfaat serta berbagai macam wakaf yang dimanfaatkan dalam ibadah. Ilmu yang bermanfaat, yaitu ilmu syar’i (ilmu agama) yang ia ajarkan pada orang lain dan mereka terus amalkan, atau ia menulis buku agama yang bermanfaat dan terus dimanfaatkan setelah ia meninggal dunia. Anak yang sholeh karena anak sholeh itu hasil dari kerja keras orang tuanya. Oleh karena itu, Islam amat mendorong seseorang untuk memperhatikan pendidikan anak-anak mereka dalam hal agama, sehingga nantinya anak tersebut tumbuh menjadi anak sholeh. Lalu anak tersebut menjadi sebab, yaitu ortunya masih mendapatkan pahala meskipun ortunya sudah meninggal dunia.   Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ مِمَّا يَلْحَقُ الْمُؤْمِنَ مِنْ عَمَلِهِ وَحَسَنَاتِهِ بَعْدَ مَوْتِهِ عِلْمًا عَلَّمَهُ وَنَشَرَهُ وَوَلَدًا صَالِحًا تَرَكَهُ وَمُصْحَفًا وَرَّثَهُ أَوْ مَسْجِدًا بَنَاهُ أَوْ بَيْتًا لِابْنِ السَّبِيلِ بَنَاهُ أَوْ نَهْرًا أَجْرَاهُ أَوْ صَدَقَةً أَخْرَجَهَا مِنْ مَالِهِ فِي صِحَّتِهِ وَحَيَاتِهِ يَلْحَقُهُ مِنْ بَعْدِ مَوْتِهِ   “Sesungguhnya yang didapati oleh orang yang beriman dari amalan dan kebaikan yang ia lakukan setelah ia mati adalah: Ilmu yang ia ajarkan dan sebarkan. Anak shalih yang ia tinggalkan. Mushaf Al-Qur’an yang ia wariskan. Masjid yang ia bangun. Rumah bagi ibnu sabil (musafir yang terputus perjalanan) yang ia bangun Sungai yang ia alirkan. Sedekah yang ia keluarkan dari harta ketika ia sehat dan hidup. Semua itu akan dikaitkan dengannya setelah ia mati.” (HR. Ibnu Majah, no. 242; Al-Baihaqi dalam Syu’ab Al-Iman. Hadits ini dishahihkan oleh Ibnu Khuzaimah dan dihasankan oleh Al-Mundziri. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan)   Imam Suyuthi rahimahullah menyebutkan dalam bait syairnya: إِذَا مَاتَ اِبْن آدَم لَيْسَ يَجْرِي        عَلَيْهِ مِنْ فِعَال غَيْر عَشْر عُلُوم بَثَّهَا وَدُعَاء نَجْل              وَغَرْس النَّخْل وَالصَّدَقَات تَجْرِي وِرَاثَة مُصْحَف وَرِبَاط ثَغْر        وَحَفْر الْبِئْر أَوْ إِجْرَاء نَهَر وَبَيْت لِلْغَرِيبِ بَنَاهُ يَأْوِي          إِلَيْهِ أَوْ بَنَاهُ مَحَلّ ذِكْر وَتَعْلِيم لِقُرْآنٍ كَرِيم                فَخُذْهَا مِنْ أَحَادِيث بِحَصْرٍ   “Jika manusia itu meninggal dunia, maka kebaikan dari perbuatan orang lain itu berhenti kecuali sepuluh perkara: Ilmu yang ia sebarkan Do’a dari anak (keturunannya) Menanam kurma Sedekah jariyah Mewariskan mushaf (Al-Qur’an) Menjaga di perbatasan Menggali sumur atau mengalirkan sungai Membangun rumah untuk orang asing (musafir) Membangun majelis dzikir Mengajarkan Al-Qur’an Al-Karim Ambillah dari hadits yang telah diringkas.”   Penjelasan lengkap dari 7 amal jariyah di atas, insya Allah akan hadir dalam postingan berikutnya. — @ Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, malam 26 Dzulhijjah 1437 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Tagsamal jariyah kirim pahala

7 Amal Jariyah

Amal jariyah adalah sebutan bagi amalan yang terus mengalir pahalanya, walaupun orang yang melakukan amalan tersebut sudah meninggal dunia. Amalan tersebut terus menghasilkan pahala yang terus mengalir kepadanya. Kalau kita perhatikan ada beberapa hadits yang menyebutkan hal ini.   Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا مَاتَ الْإِنْسَانُ انْقَطَعَ عَنْهُ عَمَلُهُ إِلا مِنْ ثَلاثَةٍ : إِلا مِنْ صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ ، أَوْ عِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ ، أَوْ وَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ “Jika manusia mati, maka terputuslah amalnya kecuali tiga perkara: (1) sedekah jariyah, (2) ilmu yang diambil manfaatnya, (3) anak shalih yang selalu mendoakan orang tuanya.” (HR. Muslim, no. 1631)   Yang dimaksud dalam hadits adalah tiga amalan yang tidak terputus pahalanya: Sedekah jariyah, seperti membangun masjid, menggali sumur, mencetak buku yang bermanfaat serta berbagai macam wakaf yang dimanfaatkan dalam ibadah. Ilmu yang bermanfaat, yaitu ilmu syar’i (ilmu agama) yang ia ajarkan pada orang lain dan mereka terus amalkan, atau ia menulis buku agama yang bermanfaat dan terus dimanfaatkan setelah ia meninggal dunia. Anak yang sholeh karena anak sholeh itu hasil dari kerja keras orang tuanya. Oleh karena itu, Islam amat mendorong seseorang untuk memperhatikan pendidikan anak-anak mereka dalam hal agama, sehingga nantinya anak tersebut tumbuh menjadi anak sholeh. Lalu anak tersebut menjadi sebab, yaitu ortunya masih mendapatkan pahala meskipun ortunya sudah meninggal dunia.   Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ مِمَّا يَلْحَقُ الْمُؤْمِنَ مِنْ عَمَلِهِ وَحَسَنَاتِهِ بَعْدَ مَوْتِهِ عِلْمًا عَلَّمَهُ وَنَشَرَهُ وَوَلَدًا صَالِحًا تَرَكَهُ وَمُصْحَفًا وَرَّثَهُ أَوْ مَسْجِدًا بَنَاهُ أَوْ بَيْتًا لِابْنِ السَّبِيلِ بَنَاهُ أَوْ نَهْرًا أَجْرَاهُ أَوْ صَدَقَةً أَخْرَجَهَا مِنْ مَالِهِ فِي صِحَّتِهِ وَحَيَاتِهِ يَلْحَقُهُ مِنْ بَعْدِ مَوْتِهِ   “Sesungguhnya yang didapati oleh orang yang beriman dari amalan dan kebaikan yang ia lakukan setelah ia mati adalah: Ilmu yang ia ajarkan dan sebarkan. Anak shalih yang ia tinggalkan. Mushaf Al-Qur’an yang ia wariskan. Masjid yang ia bangun. Rumah bagi ibnu sabil (musafir yang terputus perjalanan) yang ia bangun Sungai yang ia alirkan. Sedekah yang ia keluarkan dari harta ketika ia sehat dan hidup. Semua itu akan dikaitkan dengannya setelah ia mati.” (HR. Ibnu Majah, no. 242; Al-Baihaqi dalam Syu’ab Al-Iman. Hadits ini dishahihkan oleh Ibnu Khuzaimah dan dihasankan oleh Al-Mundziri. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan)   Imam Suyuthi rahimahullah menyebutkan dalam bait syairnya: إِذَا مَاتَ اِبْن آدَم لَيْسَ يَجْرِي        عَلَيْهِ مِنْ فِعَال غَيْر عَشْر عُلُوم بَثَّهَا وَدُعَاء نَجْل              وَغَرْس النَّخْل وَالصَّدَقَات تَجْرِي وِرَاثَة مُصْحَف وَرِبَاط ثَغْر        وَحَفْر الْبِئْر أَوْ إِجْرَاء نَهَر وَبَيْت لِلْغَرِيبِ بَنَاهُ يَأْوِي          إِلَيْهِ أَوْ بَنَاهُ مَحَلّ ذِكْر وَتَعْلِيم لِقُرْآنٍ كَرِيم                فَخُذْهَا مِنْ أَحَادِيث بِحَصْرٍ   “Jika manusia itu meninggal dunia, maka kebaikan dari perbuatan orang lain itu berhenti kecuali sepuluh perkara: Ilmu yang ia sebarkan Do’a dari anak (keturunannya) Menanam kurma Sedekah jariyah Mewariskan mushaf (Al-Qur’an) Menjaga di perbatasan Menggali sumur atau mengalirkan sungai Membangun rumah untuk orang asing (musafir) Membangun majelis dzikir Mengajarkan Al-Qur’an Al-Karim Ambillah dari hadits yang telah diringkas.”   Penjelasan lengkap dari 7 amal jariyah di atas, insya Allah akan hadir dalam postingan berikutnya. — @ Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, malam 26 Dzulhijjah 1437 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Tagsamal jariyah kirim pahala
Amal jariyah adalah sebutan bagi amalan yang terus mengalir pahalanya, walaupun orang yang melakukan amalan tersebut sudah meninggal dunia. Amalan tersebut terus menghasilkan pahala yang terus mengalir kepadanya. Kalau kita perhatikan ada beberapa hadits yang menyebutkan hal ini.   Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا مَاتَ الْإِنْسَانُ انْقَطَعَ عَنْهُ عَمَلُهُ إِلا مِنْ ثَلاثَةٍ : إِلا مِنْ صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ ، أَوْ عِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ ، أَوْ وَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ “Jika manusia mati, maka terputuslah amalnya kecuali tiga perkara: (1) sedekah jariyah, (2) ilmu yang diambil manfaatnya, (3) anak shalih yang selalu mendoakan orang tuanya.” (HR. Muslim, no. 1631)   Yang dimaksud dalam hadits adalah tiga amalan yang tidak terputus pahalanya: Sedekah jariyah, seperti membangun masjid, menggali sumur, mencetak buku yang bermanfaat serta berbagai macam wakaf yang dimanfaatkan dalam ibadah. Ilmu yang bermanfaat, yaitu ilmu syar’i (ilmu agama) yang ia ajarkan pada orang lain dan mereka terus amalkan, atau ia menulis buku agama yang bermanfaat dan terus dimanfaatkan setelah ia meninggal dunia. Anak yang sholeh karena anak sholeh itu hasil dari kerja keras orang tuanya. Oleh karena itu, Islam amat mendorong seseorang untuk memperhatikan pendidikan anak-anak mereka dalam hal agama, sehingga nantinya anak tersebut tumbuh menjadi anak sholeh. Lalu anak tersebut menjadi sebab, yaitu ortunya masih mendapatkan pahala meskipun ortunya sudah meninggal dunia.   Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ مِمَّا يَلْحَقُ الْمُؤْمِنَ مِنْ عَمَلِهِ وَحَسَنَاتِهِ بَعْدَ مَوْتِهِ عِلْمًا عَلَّمَهُ وَنَشَرَهُ وَوَلَدًا صَالِحًا تَرَكَهُ وَمُصْحَفًا وَرَّثَهُ أَوْ مَسْجِدًا بَنَاهُ أَوْ بَيْتًا لِابْنِ السَّبِيلِ بَنَاهُ أَوْ نَهْرًا أَجْرَاهُ أَوْ صَدَقَةً أَخْرَجَهَا مِنْ مَالِهِ فِي صِحَّتِهِ وَحَيَاتِهِ يَلْحَقُهُ مِنْ بَعْدِ مَوْتِهِ   “Sesungguhnya yang didapati oleh orang yang beriman dari amalan dan kebaikan yang ia lakukan setelah ia mati adalah: Ilmu yang ia ajarkan dan sebarkan. Anak shalih yang ia tinggalkan. Mushaf Al-Qur’an yang ia wariskan. Masjid yang ia bangun. Rumah bagi ibnu sabil (musafir yang terputus perjalanan) yang ia bangun Sungai yang ia alirkan. Sedekah yang ia keluarkan dari harta ketika ia sehat dan hidup. Semua itu akan dikaitkan dengannya setelah ia mati.” (HR. Ibnu Majah, no. 242; Al-Baihaqi dalam Syu’ab Al-Iman. Hadits ini dishahihkan oleh Ibnu Khuzaimah dan dihasankan oleh Al-Mundziri. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan)   Imam Suyuthi rahimahullah menyebutkan dalam bait syairnya: إِذَا مَاتَ اِبْن آدَم لَيْسَ يَجْرِي        عَلَيْهِ مِنْ فِعَال غَيْر عَشْر عُلُوم بَثَّهَا وَدُعَاء نَجْل              وَغَرْس النَّخْل وَالصَّدَقَات تَجْرِي وِرَاثَة مُصْحَف وَرِبَاط ثَغْر        وَحَفْر الْبِئْر أَوْ إِجْرَاء نَهَر وَبَيْت لِلْغَرِيبِ بَنَاهُ يَأْوِي          إِلَيْهِ أَوْ بَنَاهُ مَحَلّ ذِكْر وَتَعْلِيم لِقُرْآنٍ كَرِيم                فَخُذْهَا مِنْ أَحَادِيث بِحَصْرٍ   “Jika manusia itu meninggal dunia, maka kebaikan dari perbuatan orang lain itu berhenti kecuali sepuluh perkara: Ilmu yang ia sebarkan Do’a dari anak (keturunannya) Menanam kurma Sedekah jariyah Mewariskan mushaf (Al-Qur’an) Menjaga di perbatasan Menggali sumur atau mengalirkan sungai Membangun rumah untuk orang asing (musafir) Membangun majelis dzikir Mengajarkan Al-Qur’an Al-Karim Ambillah dari hadits yang telah diringkas.”   Penjelasan lengkap dari 7 amal jariyah di atas, insya Allah akan hadir dalam postingan berikutnya. — @ Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, malam 26 Dzulhijjah 1437 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Tagsamal jariyah kirim pahala


Amal jariyah adalah sebutan bagi amalan yang terus mengalir pahalanya, walaupun orang yang melakukan amalan tersebut sudah meninggal dunia. Amalan tersebut terus menghasilkan pahala yang terus mengalir kepadanya. Kalau kita perhatikan ada beberapa hadits yang menyebutkan hal ini.   Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا مَاتَ الْإِنْسَانُ انْقَطَعَ عَنْهُ عَمَلُهُ إِلا مِنْ ثَلاثَةٍ : إِلا مِنْ صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ ، أَوْ عِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ ، أَوْ وَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ “Jika manusia mati, maka terputuslah amalnya kecuali tiga perkara: (1) sedekah jariyah, (2) ilmu yang diambil manfaatnya, (3) anak shalih yang selalu mendoakan orang tuanya.” (HR. Muslim, no. 1631)   Yang dimaksud dalam hadits adalah tiga amalan yang tidak terputus pahalanya: Sedekah jariyah, seperti membangun masjid, menggali sumur, mencetak buku yang bermanfaat serta berbagai macam wakaf yang dimanfaatkan dalam ibadah. Ilmu yang bermanfaat, yaitu ilmu syar’i (ilmu agama) yang ia ajarkan pada orang lain dan mereka terus amalkan, atau ia menulis buku agama yang bermanfaat dan terus dimanfaatkan setelah ia meninggal dunia. Anak yang sholeh karena anak sholeh itu hasil dari kerja keras orang tuanya. Oleh karena itu, Islam amat mendorong seseorang untuk memperhatikan pendidikan anak-anak mereka dalam hal agama, sehingga nantinya anak tersebut tumbuh menjadi anak sholeh. Lalu anak tersebut menjadi sebab, yaitu ortunya masih mendapatkan pahala meskipun ortunya sudah meninggal dunia.   Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ مِمَّا يَلْحَقُ الْمُؤْمِنَ مِنْ عَمَلِهِ وَحَسَنَاتِهِ بَعْدَ مَوْتِهِ عِلْمًا عَلَّمَهُ وَنَشَرَهُ وَوَلَدًا صَالِحًا تَرَكَهُ وَمُصْحَفًا وَرَّثَهُ أَوْ مَسْجِدًا بَنَاهُ أَوْ بَيْتًا لِابْنِ السَّبِيلِ بَنَاهُ أَوْ نَهْرًا أَجْرَاهُ أَوْ صَدَقَةً أَخْرَجَهَا مِنْ مَالِهِ فِي صِحَّتِهِ وَحَيَاتِهِ يَلْحَقُهُ مِنْ بَعْدِ مَوْتِهِ   “Sesungguhnya yang didapati oleh orang yang beriman dari amalan dan kebaikan yang ia lakukan setelah ia mati adalah: Ilmu yang ia ajarkan dan sebarkan. Anak shalih yang ia tinggalkan. Mushaf Al-Qur’an yang ia wariskan. Masjid yang ia bangun. Rumah bagi ibnu sabil (musafir yang terputus perjalanan) yang ia bangun Sungai yang ia alirkan. Sedekah yang ia keluarkan dari harta ketika ia sehat dan hidup. Semua itu akan dikaitkan dengannya setelah ia mati.” (HR. Ibnu Majah, no. 242; Al-Baihaqi dalam Syu’ab Al-Iman. Hadits ini dishahihkan oleh Ibnu Khuzaimah dan dihasankan oleh Al-Mundziri. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan)   Imam Suyuthi rahimahullah menyebutkan dalam bait syairnya: إِذَا مَاتَ اِبْن آدَم لَيْسَ يَجْرِي        عَلَيْهِ مِنْ فِعَال غَيْر عَشْر عُلُوم بَثَّهَا وَدُعَاء نَجْل              وَغَرْس النَّخْل وَالصَّدَقَات تَجْرِي وِرَاثَة مُصْحَف وَرِبَاط ثَغْر        وَحَفْر الْبِئْر أَوْ إِجْرَاء نَهَر وَبَيْت لِلْغَرِيبِ بَنَاهُ يَأْوِي          إِلَيْهِ أَوْ بَنَاهُ مَحَلّ ذِكْر وَتَعْلِيم لِقُرْآنٍ كَرِيم                فَخُذْهَا مِنْ أَحَادِيث بِحَصْرٍ   “Jika manusia itu meninggal dunia, maka kebaikan dari perbuatan orang lain itu berhenti kecuali sepuluh perkara: Ilmu yang ia sebarkan Do’a dari anak (keturunannya) Menanam kurma Sedekah jariyah Mewariskan mushaf (Al-Qur’an) Menjaga di perbatasan Menggali sumur atau mengalirkan sungai Membangun rumah untuk orang asing (musafir) Membangun majelis dzikir Mengajarkan Al-Qur’an Al-Karim Ambillah dari hadits yang telah diringkas.”   Penjelasan lengkap dari 7 amal jariyah di atas, insya Allah akan hadir dalam postingan berikutnya. — @ Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, malam 26 Dzulhijjah 1437 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Tagsamal jariyah kirim pahala

Bimbingan Islam Untuk Si Kaya Dan Si Miskin (2)

Bimbingan Islam Untuk Si KayaAdapun bagi si kaya, Islam mengatur dan memperhatikan beberapa hal berikut ini.Pertama: Islam mewajibkan zakat bagi si kaya. Beliau rahimahullah menjelaskan,ثم أوجب في أموال الأغنياء فرضا الزكاة , بحسب ما جاء في تفاصيلها الشرعية . وجعل مصرفها دفع حاجات المحتاجين , وحصول المصالح الدينية المقيمة لأمور الدنيا والدين“Kemudian Allah wajibkan si kaya untuk menunaikan zakat dari hartanya, sesuai kadar apa yang telah dirinci oleh syariat. Allah juga telah menjadikan harta zakat tersalurkan kepada yang membutuhkan, maka dengan demikian tercapailah kemaslahatan dalam perkara agama dan juga dunia”.Allah Ta’ala berfirman,وَفِي أَمْوَالِهِمْ حَقٌّ لِلسَّائِلِ وَالْمَحْرُومِ“Dan pada harta-harta mereka ada hak untuk orang miskin yang meminta dan orang miskin yang tidak mendapat bagian” (QS. Adz Dzariyat : 19).Kedua: anjuran bagi si kaya untuk berbuat ihsan di tiap situasi dan kondisi.Ketiga: wajibnya mencegah bahaya, memberi makan yang kelaparan, memberi pakaian orang yang telanjang. Beliau rahimahullah menjelaskan,وحث على الإحسان في كل وقت وفي كل مناسبة , وأوجب دفع ضرورة المضطرين , وإطعام الجائعين , وكسوة العارين , ودفع الضرورات عن المضطرين“Kemudian Allah menganjurkan si kaya untuk berbuat ihsan di segala situasi dan kondisi. Juga wajib baginya untuk mencegah berbagai bahaya dengan memberi makan orang yang lapar, memberi pakaian bagi orang yang telanjang, dan bahaya lainnya.”Keempat: Wajibnya memberi nafkah khususnya kepada istri dan anak.وكذلك أوجب النفقات الخاصة للأهل والأولاد , وما يتصل بهم“Begitu pula wajib untuk memberi nafkah khususnya bagi istri dan anak-anak, dan wajib pula melakukan segala hal demi tercapainya nafkah tersebut (bisa melalui bisnis, bekerja, menjual jasa, dan sebagainya)”.Allah Ta’ala berfirman,لِيُنْفِقْ ذُو سَعَةٍ مِنْ سَعَتِهِ“Hendaklah orang yang mampu memberi nafkah menurut kemampuannya” (QS. At Thalaq : 7).Kelima: hendaknya si kaya menyadari hakikat hartanya.Seorang yang telah dikaruniai oleh Allah Ta’ala kelebihan rizki berupa harta, tidak selayaknya menyandarkan sepenuhnya pada hasil kecerdasannya, kerja kerasnya, atau bahkan mengira bahwa semua hartanya adalah warisan turun temurun dari nenek moyangnya. Beliau rahimahullah menjelaskan,وأمرهم مع ذلك أن لا يتكلوا في كسب الدنيا على حولهم وقوتهم , ولا ينظروا نظر استقرار وطمأنينة إلى ما عندهم . بل يكون نظرهم على الدوام إلى الله وإلى فضله , وتيسيره والاستعانة به . وأن يشكروه على ما تفضل به عليهم وميزهم به من الغنى والثروة“Allah juga memerintahkan si kaya untuk tidak menyandarkan apa yang telah ia peroleh dari hasil usahanya di dunia dan kekuatannya semata, juga hendaknya tidak memandang harta di dunia dengan penuh ketenangan. Bahkan hendaklah si kaya selalu menyandarkan hasil usahanya pada Allah Ta’ala beserta seluruh keutamaannya, kemudahan dariNya, dan pertolonganNya semata. Hendaklah ia bersyukur atas keutamaan yang Allah Ta’ala berikan berupa kecukupan dan bahkan kelebihan harta”.Allah Ta’ala berfirman,يَعْرِفُونَ نِعْمَتَ اللَّهِ ثُمَّ يُنْكِرُونَهَا وَأَكْثَرُهُمُ الْكَافِرُونَ“Mereka mengetahui nikmat Allah, kemudian mereka mengingkarinya dan kebanyakan mereka adalah orang-orang yang kafir” (QS. An Nahl : 83).Keenam: wajib untuk tidak melanggar batasan-batasan syariat dalam menggunakan harta dan tidak bersikap boros.وأوجب عليهم أن يقفوا عند الحدود , فلا ينغمسوا في الترف والإسراف انغماسا يضر بأخلاقهم وأموالهم وجميع أحوالهم“Allah mewajibkan bagi si kaya untuk berhenti pada batasan-batasan yang telah ditetapkan oleh syariat. Maka janganlah tenggelam dalam kekayaan dan bersikap boros yang dapat membahayakan akhlaq, harta, dan segala kondisi mereka”.Allah Ta’ala berfirman,وَالَّذِينَ إِذَا أَنْفَقُوا لَمْ يُسْرِفُوا وَلَمْ يَقْتُرُوا وَكَانَ بَيْنَ ذَٰلِكَ قَوَامًا“Dan orang-orang yang apabila membelanjakan (harta), mereka tidak berlebihan, dan tidak (pula) kikir, dan adalah (pembelanjaan itu) di tengah-tengah antara yang demikian” (QS. Al Furqaan : 67).Ketujuh: wajibnya memperhatikan batasan syariat dalam memperoleh harta. Beliau mengatakan,وأمرهم مع ذلك أن يكون طلبهم للغنى والدنيا طلبا شريفا نزيها , فلا يتلوثون بالمكاسب الخبيثة التي هي ما بين ربا أو قمار أو غرر أو غش أو خداع , بل يتقيدون بقيود الشرع العادلة في معاملاتهم , كما تقيدوا بذلك في عباداتهم“Allah juga memerintahkan si kaya untuk mencari kecukupan harta di dunia dengan cara yang mulia dan bersih. Maka janganlah mengotori usaha melalui pekerjaan yang kotor yang bercampur riba, judi, pertaruhan, penipuan, pemalsuan, dan selainnya. Bahkan wajib untuk mengikatkan diri pada batasan syari’at yang penuh dengan nilai keadilan dalam muamalat, sebagaimana mereka mengikatkan diri dengannya dalam peribadatan mereka”Kedelapan: Hendaknya senantiasa menyayangi si miskin. Beliau mengatakan,وأمرهم أن ينظروا إلى الفقراء نظر الرحمة والإحسان , لا نظر القسوة والغلظة والأثرة والبطر والأشر والكبر“Allah Ta’ala memerintahkan si kaya untuk selalu melihat fakir miskin dengan pandangan kasih sayang dan ihsan, tidak dengan pandangan yang keras, berat, egois, arogan, angkuh dan sombong”.(bersambung)***Penyusun: Yhouga Mopratama AriestaArtikel Muslim.or.id🔍 Apa Itu Fitnah, Biografi Imam Syafii, Makan Mengecap Dalam Islam, Apakah Kredit Rumah Termasuk Riba, Sholat Ied Minimal Berapa Orang

Bimbingan Islam Untuk Si Kaya Dan Si Miskin (2)

Bimbingan Islam Untuk Si KayaAdapun bagi si kaya, Islam mengatur dan memperhatikan beberapa hal berikut ini.Pertama: Islam mewajibkan zakat bagi si kaya. Beliau rahimahullah menjelaskan,ثم أوجب في أموال الأغنياء فرضا الزكاة , بحسب ما جاء في تفاصيلها الشرعية . وجعل مصرفها دفع حاجات المحتاجين , وحصول المصالح الدينية المقيمة لأمور الدنيا والدين“Kemudian Allah wajibkan si kaya untuk menunaikan zakat dari hartanya, sesuai kadar apa yang telah dirinci oleh syariat. Allah juga telah menjadikan harta zakat tersalurkan kepada yang membutuhkan, maka dengan demikian tercapailah kemaslahatan dalam perkara agama dan juga dunia”.Allah Ta’ala berfirman,وَفِي أَمْوَالِهِمْ حَقٌّ لِلسَّائِلِ وَالْمَحْرُومِ“Dan pada harta-harta mereka ada hak untuk orang miskin yang meminta dan orang miskin yang tidak mendapat bagian” (QS. Adz Dzariyat : 19).Kedua: anjuran bagi si kaya untuk berbuat ihsan di tiap situasi dan kondisi.Ketiga: wajibnya mencegah bahaya, memberi makan yang kelaparan, memberi pakaian orang yang telanjang. Beliau rahimahullah menjelaskan,وحث على الإحسان في كل وقت وفي كل مناسبة , وأوجب دفع ضرورة المضطرين , وإطعام الجائعين , وكسوة العارين , ودفع الضرورات عن المضطرين“Kemudian Allah menganjurkan si kaya untuk berbuat ihsan di segala situasi dan kondisi. Juga wajib baginya untuk mencegah berbagai bahaya dengan memberi makan orang yang lapar, memberi pakaian bagi orang yang telanjang, dan bahaya lainnya.”Keempat: Wajibnya memberi nafkah khususnya kepada istri dan anak.وكذلك أوجب النفقات الخاصة للأهل والأولاد , وما يتصل بهم“Begitu pula wajib untuk memberi nafkah khususnya bagi istri dan anak-anak, dan wajib pula melakukan segala hal demi tercapainya nafkah tersebut (bisa melalui bisnis, bekerja, menjual jasa, dan sebagainya)”.Allah Ta’ala berfirman,لِيُنْفِقْ ذُو سَعَةٍ مِنْ سَعَتِهِ“Hendaklah orang yang mampu memberi nafkah menurut kemampuannya” (QS. At Thalaq : 7).Kelima: hendaknya si kaya menyadari hakikat hartanya.Seorang yang telah dikaruniai oleh Allah Ta’ala kelebihan rizki berupa harta, tidak selayaknya menyandarkan sepenuhnya pada hasil kecerdasannya, kerja kerasnya, atau bahkan mengira bahwa semua hartanya adalah warisan turun temurun dari nenek moyangnya. Beliau rahimahullah menjelaskan,وأمرهم مع ذلك أن لا يتكلوا في كسب الدنيا على حولهم وقوتهم , ولا ينظروا نظر استقرار وطمأنينة إلى ما عندهم . بل يكون نظرهم على الدوام إلى الله وإلى فضله , وتيسيره والاستعانة به . وأن يشكروه على ما تفضل به عليهم وميزهم به من الغنى والثروة“Allah juga memerintahkan si kaya untuk tidak menyandarkan apa yang telah ia peroleh dari hasil usahanya di dunia dan kekuatannya semata, juga hendaknya tidak memandang harta di dunia dengan penuh ketenangan. Bahkan hendaklah si kaya selalu menyandarkan hasil usahanya pada Allah Ta’ala beserta seluruh keutamaannya, kemudahan dariNya, dan pertolonganNya semata. Hendaklah ia bersyukur atas keutamaan yang Allah Ta’ala berikan berupa kecukupan dan bahkan kelebihan harta”.Allah Ta’ala berfirman,يَعْرِفُونَ نِعْمَتَ اللَّهِ ثُمَّ يُنْكِرُونَهَا وَأَكْثَرُهُمُ الْكَافِرُونَ“Mereka mengetahui nikmat Allah, kemudian mereka mengingkarinya dan kebanyakan mereka adalah orang-orang yang kafir” (QS. An Nahl : 83).Keenam: wajib untuk tidak melanggar batasan-batasan syariat dalam menggunakan harta dan tidak bersikap boros.وأوجب عليهم أن يقفوا عند الحدود , فلا ينغمسوا في الترف والإسراف انغماسا يضر بأخلاقهم وأموالهم وجميع أحوالهم“Allah mewajibkan bagi si kaya untuk berhenti pada batasan-batasan yang telah ditetapkan oleh syariat. Maka janganlah tenggelam dalam kekayaan dan bersikap boros yang dapat membahayakan akhlaq, harta, dan segala kondisi mereka”.Allah Ta’ala berfirman,وَالَّذِينَ إِذَا أَنْفَقُوا لَمْ يُسْرِفُوا وَلَمْ يَقْتُرُوا وَكَانَ بَيْنَ ذَٰلِكَ قَوَامًا“Dan orang-orang yang apabila membelanjakan (harta), mereka tidak berlebihan, dan tidak (pula) kikir, dan adalah (pembelanjaan itu) di tengah-tengah antara yang demikian” (QS. Al Furqaan : 67).Ketujuh: wajibnya memperhatikan batasan syariat dalam memperoleh harta. Beliau mengatakan,وأمرهم مع ذلك أن يكون طلبهم للغنى والدنيا طلبا شريفا نزيها , فلا يتلوثون بالمكاسب الخبيثة التي هي ما بين ربا أو قمار أو غرر أو غش أو خداع , بل يتقيدون بقيود الشرع العادلة في معاملاتهم , كما تقيدوا بذلك في عباداتهم“Allah juga memerintahkan si kaya untuk mencari kecukupan harta di dunia dengan cara yang mulia dan bersih. Maka janganlah mengotori usaha melalui pekerjaan yang kotor yang bercampur riba, judi, pertaruhan, penipuan, pemalsuan, dan selainnya. Bahkan wajib untuk mengikatkan diri pada batasan syari’at yang penuh dengan nilai keadilan dalam muamalat, sebagaimana mereka mengikatkan diri dengannya dalam peribadatan mereka”Kedelapan: Hendaknya senantiasa menyayangi si miskin. Beliau mengatakan,وأمرهم أن ينظروا إلى الفقراء نظر الرحمة والإحسان , لا نظر القسوة والغلظة والأثرة والبطر والأشر والكبر“Allah Ta’ala memerintahkan si kaya untuk selalu melihat fakir miskin dengan pandangan kasih sayang dan ihsan, tidak dengan pandangan yang keras, berat, egois, arogan, angkuh dan sombong”.(bersambung)***Penyusun: Yhouga Mopratama AriestaArtikel Muslim.or.id🔍 Apa Itu Fitnah, Biografi Imam Syafii, Makan Mengecap Dalam Islam, Apakah Kredit Rumah Termasuk Riba, Sholat Ied Minimal Berapa Orang
Bimbingan Islam Untuk Si KayaAdapun bagi si kaya, Islam mengatur dan memperhatikan beberapa hal berikut ini.Pertama: Islam mewajibkan zakat bagi si kaya. Beliau rahimahullah menjelaskan,ثم أوجب في أموال الأغنياء فرضا الزكاة , بحسب ما جاء في تفاصيلها الشرعية . وجعل مصرفها دفع حاجات المحتاجين , وحصول المصالح الدينية المقيمة لأمور الدنيا والدين“Kemudian Allah wajibkan si kaya untuk menunaikan zakat dari hartanya, sesuai kadar apa yang telah dirinci oleh syariat. Allah juga telah menjadikan harta zakat tersalurkan kepada yang membutuhkan, maka dengan demikian tercapailah kemaslahatan dalam perkara agama dan juga dunia”.Allah Ta’ala berfirman,وَفِي أَمْوَالِهِمْ حَقٌّ لِلسَّائِلِ وَالْمَحْرُومِ“Dan pada harta-harta mereka ada hak untuk orang miskin yang meminta dan orang miskin yang tidak mendapat bagian” (QS. Adz Dzariyat : 19).Kedua: anjuran bagi si kaya untuk berbuat ihsan di tiap situasi dan kondisi.Ketiga: wajibnya mencegah bahaya, memberi makan yang kelaparan, memberi pakaian orang yang telanjang. Beliau rahimahullah menjelaskan,وحث على الإحسان في كل وقت وفي كل مناسبة , وأوجب دفع ضرورة المضطرين , وإطعام الجائعين , وكسوة العارين , ودفع الضرورات عن المضطرين“Kemudian Allah menganjurkan si kaya untuk berbuat ihsan di segala situasi dan kondisi. Juga wajib baginya untuk mencegah berbagai bahaya dengan memberi makan orang yang lapar, memberi pakaian bagi orang yang telanjang, dan bahaya lainnya.”Keempat: Wajibnya memberi nafkah khususnya kepada istri dan anak.وكذلك أوجب النفقات الخاصة للأهل والأولاد , وما يتصل بهم“Begitu pula wajib untuk memberi nafkah khususnya bagi istri dan anak-anak, dan wajib pula melakukan segala hal demi tercapainya nafkah tersebut (bisa melalui bisnis, bekerja, menjual jasa, dan sebagainya)”.Allah Ta’ala berfirman,لِيُنْفِقْ ذُو سَعَةٍ مِنْ سَعَتِهِ“Hendaklah orang yang mampu memberi nafkah menurut kemampuannya” (QS. At Thalaq : 7).Kelima: hendaknya si kaya menyadari hakikat hartanya.Seorang yang telah dikaruniai oleh Allah Ta’ala kelebihan rizki berupa harta, tidak selayaknya menyandarkan sepenuhnya pada hasil kecerdasannya, kerja kerasnya, atau bahkan mengira bahwa semua hartanya adalah warisan turun temurun dari nenek moyangnya. Beliau rahimahullah menjelaskan,وأمرهم مع ذلك أن لا يتكلوا في كسب الدنيا على حولهم وقوتهم , ولا ينظروا نظر استقرار وطمأنينة إلى ما عندهم . بل يكون نظرهم على الدوام إلى الله وإلى فضله , وتيسيره والاستعانة به . وأن يشكروه على ما تفضل به عليهم وميزهم به من الغنى والثروة“Allah juga memerintahkan si kaya untuk tidak menyandarkan apa yang telah ia peroleh dari hasil usahanya di dunia dan kekuatannya semata, juga hendaknya tidak memandang harta di dunia dengan penuh ketenangan. Bahkan hendaklah si kaya selalu menyandarkan hasil usahanya pada Allah Ta’ala beserta seluruh keutamaannya, kemudahan dariNya, dan pertolonganNya semata. Hendaklah ia bersyukur atas keutamaan yang Allah Ta’ala berikan berupa kecukupan dan bahkan kelebihan harta”.Allah Ta’ala berfirman,يَعْرِفُونَ نِعْمَتَ اللَّهِ ثُمَّ يُنْكِرُونَهَا وَأَكْثَرُهُمُ الْكَافِرُونَ“Mereka mengetahui nikmat Allah, kemudian mereka mengingkarinya dan kebanyakan mereka adalah orang-orang yang kafir” (QS. An Nahl : 83).Keenam: wajib untuk tidak melanggar batasan-batasan syariat dalam menggunakan harta dan tidak bersikap boros.وأوجب عليهم أن يقفوا عند الحدود , فلا ينغمسوا في الترف والإسراف انغماسا يضر بأخلاقهم وأموالهم وجميع أحوالهم“Allah mewajibkan bagi si kaya untuk berhenti pada batasan-batasan yang telah ditetapkan oleh syariat. Maka janganlah tenggelam dalam kekayaan dan bersikap boros yang dapat membahayakan akhlaq, harta, dan segala kondisi mereka”.Allah Ta’ala berfirman,وَالَّذِينَ إِذَا أَنْفَقُوا لَمْ يُسْرِفُوا وَلَمْ يَقْتُرُوا وَكَانَ بَيْنَ ذَٰلِكَ قَوَامًا“Dan orang-orang yang apabila membelanjakan (harta), mereka tidak berlebihan, dan tidak (pula) kikir, dan adalah (pembelanjaan itu) di tengah-tengah antara yang demikian” (QS. Al Furqaan : 67).Ketujuh: wajibnya memperhatikan batasan syariat dalam memperoleh harta. Beliau mengatakan,وأمرهم مع ذلك أن يكون طلبهم للغنى والدنيا طلبا شريفا نزيها , فلا يتلوثون بالمكاسب الخبيثة التي هي ما بين ربا أو قمار أو غرر أو غش أو خداع , بل يتقيدون بقيود الشرع العادلة في معاملاتهم , كما تقيدوا بذلك في عباداتهم“Allah juga memerintahkan si kaya untuk mencari kecukupan harta di dunia dengan cara yang mulia dan bersih. Maka janganlah mengotori usaha melalui pekerjaan yang kotor yang bercampur riba, judi, pertaruhan, penipuan, pemalsuan, dan selainnya. Bahkan wajib untuk mengikatkan diri pada batasan syari’at yang penuh dengan nilai keadilan dalam muamalat, sebagaimana mereka mengikatkan diri dengannya dalam peribadatan mereka”Kedelapan: Hendaknya senantiasa menyayangi si miskin. Beliau mengatakan,وأمرهم أن ينظروا إلى الفقراء نظر الرحمة والإحسان , لا نظر القسوة والغلظة والأثرة والبطر والأشر والكبر“Allah Ta’ala memerintahkan si kaya untuk selalu melihat fakir miskin dengan pandangan kasih sayang dan ihsan, tidak dengan pandangan yang keras, berat, egois, arogan, angkuh dan sombong”.(bersambung)***Penyusun: Yhouga Mopratama AriestaArtikel Muslim.or.id🔍 Apa Itu Fitnah, Biografi Imam Syafii, Makan Mengecap Dalam Islam, Apakah Kredit Rumah Termasuk Riba, Sholat Ied Minimal Berapa Orang


Bimbingan Islam Untuk Si KayaAdapun bagi si kaya, Islam mengatur dan memperhatikan beberapa hal berikut ini.Pertama: Islam mewajibkan zakat bagi si kaya. Beliau rahimahullah menjelaskan,ثم أوجب في أموال الأغنياء فرضا الزكاة , بحسب ما جاء في تفاصيلها الشرعية . وجعل مصرفها دفع حاجات المحتاجين , وحصول المصالح الدينية المقيمة لأمور الدنيا والدين“Kemudian Allah wajibkan si kaya untuk menunaikan zakat dari hartanya, sesuai kadar apa yang telah dirinci oleh syariat. Allah juga telah menjadikan harta zakat tersalurkan kepada yang membutuhkan, maka dengan demikian tercapailah kemaslahatan dalam perkara agama dan juga dunia”.Allah Ta’ala berfirman,وَفِي أَمْوَالِهِمْ حَقٌّ لِلسَّائِلِ وَالْمَحْرُومِ“Dan pada harta-harta mereka ada hak untuk orang miskin yang meminta dan orang miskin yang tidak mendapat bagian” (QS. Adz Dzariyat : 19).Kedua: anjuran bagi si kaya untuk berbuat ihsan di tiap situasi dan kondisi.Ketiga: wajibnya mencegah bahaya, memberi makan yang kelaparan, memberi pakaian orang yang telanjang. Beliau rahimahullah menjelaskan,وحث على الإحسان في كل وقت وفي كل مناسبة , وأوجب دفع ضرورة المضطرين , وإطعام الجائعين , وكسوة العارين , ودفع الضرورات عن المضطرين“Kemudian Allah menganjurkan si kaya untuk berbuat ihsan di segala situasi dan kondisi. Juga wajib baginya untuk mencegah berbagai bahaya dengan memberi makan orang yang lapar, memberi pakaian bagi orang yang telanjang, dan bahaya lainnya.”Keempat: Wajibnya memberi nafkah khususnya kepada istri dan anak.وكذلك أوجب النفقات الخاصة للأهل والأولاد , وما يتصل بهم“Begitu pula wajib untuk memberi nafkah khususnya bagi istri dan anak-anak, dan wajib pula melakukan segala hal demi tercapainya nafkah tersebut (bisa melalui bisnis, bekerja, menjual jasa, dan sebagainya)”.Allah Ta’ala berfirman,لِيُنْفِقْ ذُو سَعَةٍ مِنْ سَعَتِهِ“Hendaklah orang yang mampu memberi nafkah menurut kemampuannya” (QS. At Thalaq : 7).Kelima: hendaknya si kaya menyadari hakikat hartanya.Seorang yang telah dikaruniai oleh Allah Ta’ala kelebihan rizki berupa harta, tidak selayaknya menyandarkan sepenuhnya pada hasil kecerdasannya, kerja kerasnya, atau bahkan mengira bahwa semua hartanya adalah warisan turun temurun dari nenek moyangnya. Beliau rahimahullah menjelaskan,وأمرهم مع ذلك أن لا يتكلوا في كسب الدنيا على حولهم وقوتهم , ولا ينظروا نظر استقرار وطمأنينة إلى ما عندهم . بل يكون نظرهم على الدوام إلى الله وإلى فضله , وتيسيره والاستعانة به . وأن يشكروه على ما تفضل به عليهم وميزهم به من الغنى والثروة“Allah juga memerintahkan si kaya untuk tidak menyandarkan apa yang telah ia peroleh dari hasil usahanya di dunia dan kekuatannya semata, juga hendaknya tidak memandang harta di dunia dengan penuh ketenangan. Bahkan hendaklah si kaya selalu menyandarkan hasil usahanya pada Allah Ta’ala beserta seluruh keutamaannya, kemudahan dariNya, dan pertolonganNya semata. Hendaklah ia bersyukur atas keutamaan yang Allah Ta’ala berikan berupa kecukupan dan bahkan kelebihan harta”.Allah Ta’ala berfirman,يَعْرِفُونَ نِعْمَتَ اللَّهِ ثُمَّ يُنْكِرُونَهَا وَأَكْثَرُهُمُ الْكَافِرُونَ“Mereka mengetahui nikmat Allah, kemudian mereka mengingkarinya dan kebanyakan mereka adalah orang-orang yang kafir” (QS. An Nahl : 83).Keenam: wajib untuk tidak melanggar batasan-batasan syariat dalam menggunakan harta dan tidak bersikap boros.وأوجب عليهم أن يقفوا عند الحدود , فلا ينغمسوا في الترف والإسراف انغماسا يضر بأخلاقهم وأموالهم وجميع أحوالهم“Allah mewajibkan bagi si kaya untuk berhenti pada batasan-batasan yang telah ditetapkan oleh syariat. Maka janganlah tenggelam dalam kekayaan dan bersikap boros yang dapat membahayakan akhlaq, harta, dan segala kondisi mereka”.Allah Ta’ala berfirman,وَالَّذِينَ إِذَا أَنْفَقُوا لَمْ يُسْرِفُوا وَلَمْ يَقْتُرُوا وَكَانَ بَيْنَ ذَٰلِكَ قَوَامًا“Dan orang-orang yang apabila membelanjakan (harta), mereka tidak berlebihan, dan tidak (pula) kikir, dan adalah (pembelanjaan itu) di tengah-tengah antara yang demikian” (QS. Al Furqaan : 67).Ketujuh: wajibnya memperhatikan batasan syariat dalam memperoleh harta. Beliau mengatakan,وأمرهم مع ذلك أن يكون طلبهم للغنى والدنيا طلبا شريفا نزيها , فلا يتلوثون بالمكاسب الخبيثة التي هي ما بين ربا أو قمار أو غرر أو غش أو خداع , بل يتقيدون بقيود الشرع العادلة في معاملاتهم , كما تقيدوا بذلك في عباداتهم“Allah juga memerintahkan si kaya untuk mencari kecukupan harta di dunia dengan cara yang mulia dan bersih. Maka janganlah mengotori usaha melalui pekerjaan yang kotor yang bercampur riba, judi, pertaruhan, penipuan, pemalsuan, dan selainnya. Bahkan wajib untuk mengikatkan diri pada batasan syari’at yang penuh dengan nilai keadilan dalam muamalat, sebagaimana mereka mengikatkan diri dengannya dalam peribadatan mereka”Kedelapan: Hendaknya senantiasa menyayangi si miskin. Beliau mengatakan,وأمرهم أن ينظروا إلى الفقراء نظر الرحمة والإحسان , لا نظر القسوة والغلظة والأثرة والبطر والأشر والكبر“Allah Ta’ala memerintahkan si kaya untuk selalu melihat fakir miskin dengan pandangan kasih sayang dan ihsan, tidak dengan pandangan yang keras, berat, egois, arogan, angkuh dan sombong”.(bersambung)***Penyusun: Yhouga Mopratama AriestaArtikel Muslim.or.id🔍 Apa Itu Fitnah, Biografi Imam Syafii, Makan Mengecap Dalam Islam, Apakah Kredit Rumah Termasuk Riba, Sholat Ied Minimal Berapa Orang

Bimbingan Islam Untuk Si Kaya Dan Si Miskin (1)

Abdurrahman ibn Nashir As Sa’di rahimahullah pernah menuliskan beberapa pandangan beliau terkait solusi Islam dalam mengatasi berbagai macam problema. Beliau menulis dalam risalah “Ad Diin As Shahiih Yahillu Jamii’ Al Masyaakil” atau “Agama yang Benar Solusi Berbagai Problema” memuat berbagai solusi Islam terhadap problematika kehidupan, termasuk diantaranya kesenjangan antara si kaya dan si miskin.Beliau menjelaskan bahwa Islam mengatasi problem kesenjangan antara kaya dan miskin melalui tiga fokus utama : Bimbingan Islam untuk si kaya dan si miskin Bimbingan Islam untuk si kaya Bimbingan Islam untuk si miskin Berikut ini poin-poin yang beliau sampaikan. Semoga kita dapat mengambil faidah.Bimbingan Islam Untuk Si Kaya dan Si MiskinPertama: Islam mewajibkan menjalin persaudaraan antara si kaya dan si miskinBeliau, Syaikh Abdurrahman ibn Nashir As Sa’di rahimahullah, menjelaskan:شرع الشارع الحكيم أولا : أن يكونوا إخوانا , وأن لا يستغل بعضهم بعضا استغلالا شخصيا“As Syaari’ (pembuat syariat, yaitu Allah Ta’ala) yang Maha Bijaksana mensyariatkan agar mereka (si kaya dan si miskin) bersaudara (dalam ikatan iman), satu sama lain tidak saling dengki dengan berbagai bentuk kedengkian dirinya”.Maksudnya agar persaudaraan antara si kaya dan si miskin terjalin dalam ukhuwah imaniyyah, dan tidak saling melakukan hal-hal yang merusak ukhuwwah seperti hasad, memata-matai, saling membenci, dan hal lain. Hal ini sesuai dengan firman Allah Ta’ala,إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ إِخْوَةٌ“Orang-orang beriman itu sesungguhnya bersaudara.“ (QS. Al Hujurat : 10).Kedua: Islam membuka berbagai pintu kebaikan bagi si kaya maupun si miskinBeliau -Abdurrahman ibn Nashir As Sa’di rahimahullah menjelaskan,بل أرشد كلا منهم أن يقوم نحو الآخر بواجباته الشرعية التي يتم بها الالتئام وتقوم بها الحياة أمر الجميع أن يتوجهوا بأجمعهم إلى المصالح العامة الكلية التي تنفع الطرفين , كالعبادات البدنية , والمشاريع الخيرية , وجهاد الأعداء ومقاومتهم , ودفع عدوانهم بكل وسيلة , كل منهم بحسب وسعه وقدرته . هذا ببدنه وماله , وهذا ببدنه , وهذا بماله , وهذا بجاهه وتوجيهه , وهذا بتعلمه وتعليمه . لأن الغاية واحدة , والمصالح مشتركة , والغاية شريفة , والوسائل إليها شريفة“Bahkan syariat membimbing masing-masing dari mereka untuk meneladani saudaranya yang lain apabila telah melaksanakan kewajiban syariat dengan sempurna dan menegakkannya dalam kehidupan. Syariat juga memerintahkan si kaya dan si miskin untuk berperan dalam segala hal yang mendatangkan kemaslahatan ummat dari berbagai sisi ibadah, baik itu dalam bentuk mencurahkan tenaga untuk berbagai program-program kebaikan, berjihad memerangi dan melawan musuh, bertahan dengan segala sarananya, semuanya itu sesuai dengan kemampuan masing-masing baik si kaya maupun si miskin. Si kaya bisa membantu dari sisi harta, kekuasaan, kemampuan, atau bisa dalam bentuk belajar dan mengajar, semuanya itu karena tujuannya hanya satu, dan ada berbagai sarana untuk menuju hal tersebut. Tujuannya mulia, dan sarananya pun menjadi mulia karenanya”.(bersambung)***Penyusun: Yhouga Mopratama AriestaArtikel Muslim.or.id🔍 Baihaqi, Yajuj Majuj Dalam Alquran, Hukum Sholat Jumat Bagi Laki Laki, Cara Menjadi Wanita Shalehah, Pembebasan Mekkah

Bimbingan Islam Untuk Si Kaya Dan Si Miskin (1)

Abdurrahman ibn Nashir As Sa’di rahimahullah pernah menuliskan beberapa pandangan beliau terkait solusi Islam dalam mengatasi berbagai macam problema. Beliau menulis dalam risalah “Ad Diin As Shahiih Yahillu Jamii’ Al Masyaakil” atau “Agama yang Benar Solusi Berbagai Problema” memuat berbagai solusi Islam terhadap problematika kehidupan, termasuk diantaranya kesenjangan antara si kaya dan si miskin.Beliau menjelaskan bahwa Islam mengatasi problem kesenjangan antara kaya dan miskin melalui tiga fokus utama : Bimbingan Islam untuk si kaya dan si miskin Bimbingan Islam untuk si kaya Bimbingan Islam untuk si miskin Berikut ini poin-poin yang beliau sampaikan. Semoga kita dapat mengambil faidah.Bimbingan Islam Untuk Si Kaya dan Si MiskinPertama: Islam mewajibkan menjalin persaudaraan antara si kaya dan si miskinBeliau, Syaikh Abdurrahman ibn Nashir As Sa’di rahimahullah, menjelaskan:شرع الشارع الحكيم أولا : أن يكونوا إخوانا , وأن لا يستغل بعضهم بعضا استغلالا شخصيا“As Syaari’ (pembuat syariat, yaitu Allah Ta’ala) yang Maha Bijaksana mensyariatkan agar mereka (si kaya dan si miskin) bersaudara (dalam ikatan iman), satu sama lain tidak saling dengki dengan berbagai bentuk kedengkian dirinya”.Maksudnya agar persaudaraan antara si kaya dan si miskin terjalin dalam ukhuwah imaniyyah, dan tidak saling melakukan hal-hal yang merusak ukhuwwah seperti hasad, memata-matai, saling membenci, dan hal lain. Hal ini sesuai dengan firman Allah Ta’ala,إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ إِخْوَةٌ“Orang-orang beriman itu sesungguhnya bersaudara.“ (QS. Al Hujurat : 10).Kedua: Islam membuka berbagai pintu kebaikan bagi si kaya maupun si miskinBeliau -Abdurrahman ibn Nashir As Sa’di rahimahullah menjelaskan,بل أرشد كلا منهم أن يقوم نحو الآخر بواجباته الشرعية التي يتم بها الالتئام وتقوم بها الحياة أمر الجميع أن يتوجهوا بأجمعهم إلى المصالح العامة الكلية التي تنفع الطرفين , كالعبادات البدنية , والمشاريع الخيرية , وجهاد الأعداء ومقاومتهم , ودفع عدوانهم بكل وسيلة , كل منهم بحسب وسعه وقدرته . هذا ببدنه وماله , وهذا ببدنه , وهذا بماله , وهذا بجاهه وتوجيهه , وهذا بتعلمه وتعليمه . لأن الغاية واحدة , والمصالح مشتركة , والغاية شريفة , والوسائل إليها شريفة“Bahkan syariat membimbing masing-masing dari mereka untuk meneladani saudaranya yang lain apabila telah melaksanakan kewajiban syariat dengan sempurna dan menegakkannya dalam kehidupan. Syariat juga memerintahkan si kaya dan si miskin untuk berperan dalam segala hal yang mendatangkan kemaslahatan ummat dari berbagai sisi ibadah, baik itu dalam bentuk mencurahkan tenaga untuk berbagai program-program kebaikan, berjihad memerangi dan melawan musuh, bertahan dengan segala sarananya, semuanya itu sesuai dengan kemampuan masing-masing baik si kaya maupun si miskin. Si kaya bisa membantu dari sisi harta, kekuasaan, kemampuan, atau bisa dalam bentuk belajar dan mengajar, semuanya itu karena tujuannya hanya satu, dan ada berbagai sarana untuk menuju hal tersebut. Tujuannya mulia, dan sarananya pun menjadi mulia karenanya”.(bersambung)***Penyusun: Yhouga Mopratama AriestaArtikel Muslim.or.id🔍 Baihaqi, Yajuj Majuj Dalam Alquran, Hukum Sholat Jumat Bagi Laki Laki, Cara Menjadi Wanita Shalehah, Pembebasan Mekkah
Abdurrahman ibn Nashir As Sa’di rahimahullah pernah menuliskan beberapa pandangan beliau terkait solusi Islam dalam mengatasi berbagai macam problema. Beliau menulis dalam risalah “Ad Diin As Shahiih Yahillu Jamii’ Al Masyaakil” atau “Agama yang Benar Solusi Berbagai Problema” memuat berbagai solusi Islam terhadap problematika kehidupan, termasuk diantaranya kesenjangan antara si kaya dan si miskin.Beliau menjelaskan bahwa Islam mengatasi problem kesenjangan antara kaya dan miskin melalui tiga fokus utama : Bimbingan Islam untuk si kaya dan si miskin Bimbingan Islam untuk si kaya Bimbingan Islam untuk si miskin Berikut ini poin-poin yang beliau sampaikan. Semoga kita dapat mengambil faidah.Bimbingan Islam Untuk Si Kaya dan Si MiskinPertama: Islam mewajibkan menjalin persaudaraan antara si kaya dan si miskinBeliau, Syaikh Abdurrahman ibn Nashir As Sa’di rahimahullah, menjelaskan:شرع الشارع الحكيم أولا : أن يكونوا إخوانا , وأن لا يستغل بعضهم بعضا استغلالا شخصيا“As Syaari’ (pembuat syariat, yaitu Allah Ta’ala) yang Maha Bijaksana mensyariatkan agar mereka (si kaya dan si miskin) bersaudara (dalam ikatan iman), satu sama lain tidak saling dengki dengan berbagai bentuk kedengkian dirinya”.Maksudnya agar persaudaraan antara si kaya dan si miskin terjalin dalam ukhuwah imaniyyah, dan tidak saling melakukan hal-hal yang merusak ukhuwwah seperti hasad, memata-matai, saling membenci, dan hal lain. Hal ini sesuai dengan firman Allah Ta’ala,إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ إِخْوَةٌ“Orang-orang beriman itu sesungguhnya bersaudara.“ (QS. Al Hujurat : 10).Kedua: Islam membuka berbagai pintu kebaikan bagi si kaya maupun si miskinBeliau -Abdurrahman ibn Nashir As Sa’di rahimahullah menjelaskan,بل أرشد كلا منهم أن يقوم نحو الآخر بواجباته الشرعية التي يتم بها الالتئام وتقوم بها الحياة أمر الجميع أن يتوجهوا بأجمعهم إلى المصالح العامة الكلية التي تنفع الطرفين , كالعبادات البدنية , والمشاريع الخيرية , وجهاد الأعداء ومقاومتهم , ودفع عدوانهم بكل وسيلة , كل منهم بحسب وسعه وقدرته . هذا ببدنه وماله , وهذا ببدنه , وهذا بماله , وهذا بجاهه وتوجيهه , وهذا بتعلمه وتعليمه . لأن الغاية واحدة , والمصالح مشتركة , والغاية شريفة , والوسائل إليها شريفة“Bahkan syariat membimbing masing-masing dari mereka untuk meneladani saudaranya yang lain apabila telah melaksanakan kewajiban syariat dengan sempurna dan menegakkannya dalam kehidupan. Syariat juga memerintahkan si kaya dan si miskin untuk berperan dalam segala hal yang mendatangkan kemaslahatan ummat dari berbagai sisi ibadah, baik itu dalam bentuk mencurahkan tenaga untuk berbagai program-program kebaikan, berjihad memerangi dan melawan musuh, bertahan dengan segala sarananya, semuanya itu sesuai dengan kemampuan masing-masing baik si kaya maupun si miskin. Si kaya bisa membantu dari sisi harta, kekuasaan, kemampuan, atau bisa dalam bentuk belajar dan mengajar, semuanya itu karena tujuannya hanya satu, dan ada berbagai sarana untuk menuju hal tersebut. Tujuannya mulia, dan sarananya pun menjadi mulia karenanya”.(bersambung)***Penyusun: Yhouga Mopratama AriestaArtikel Muslim.or.id🔍 Baihaqi, Yajuj Majuj Dalam Alquran, Hukum Sholat Jumat Bagi Laki Laki, Cara Menjadi Wanita Shalehah, Pembebasan Mekkah


Abdurrahman ibn Nashir As Sa’di rahimahullah pernah menuliskan beberapa pandangan beliau terkait solusi Islam dalam mengatasi berbagai macam problema. Beliau menulis dalam risalah “Ad Diin As Shahiih Yahillu Jamii’ Al Masyaakil” atau “Agama yang Benar Solusi Berbagai Problema” memuat berbagai solusi Islam terhadap problematika kehidupan, termasuk diantaranya kesenjangan antara si kaya dan si miskin.Beliau menjelaskan bahwa Islam mengatasi problem kesenjangan antara kaya dan miskin melalui tiga fokus utama : Bimbingan Islam untuk si kaya dan si miskin Bimbingan Islam untuk si kaya Bimbingan Islam untuk si miskin Berikut ini poin-poin yang beliau sampaikan. Semoga kita dapat mengambil faidah.Bimbingan Islam Untuk Si Kaya dan Si MiskinPertama: Islam mewajibkan menjalin persaudaraan antara si kaya dan si miskinBeliau, Syaikh Abdurrahman ibn Nashir As Sa’di rahimahullah, menjelaskan:شرع الشارع الحكيم أولا : أن يكونوا إخوانا , وأن لا يستغل بعضهم بعضا استغلالا شخصيا“As Syaari’ (pembuat syariat, yaitu Allah Ta’ala) yang Maha Bijaksana mensyariatkan agar mereka (si kaya dan si miskin) bersaudara (dalam ikatan iman), satu sama lain tidak saling dengki dengan berbagai bentuk kedengkian dirinya”.Maksudnya agar persaudaraan antara si kaya dan si miskin terjalin dalam ukhuwah imaniyyah, dan tidak saling melakukan hal-hal yang merusak ukhuwwah seperti hasad, memata-matai, saling membenci, dan hal lain. Hal ini sesuai dengan firman Allah Ta’ala,إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ إِخْوَةٌ“Orang-orang beriman itu sesungguhnya bersaudara.“ (QS. Al Hujurat : 10).Kedua: Islam membuka berbagai pintu kebaikan bagi si kaya maupun si miskinBeliau -Abdurrahman ibn Nashir As Sa’di rahimahullah menjelaskan,بل أرشد كلا منهم أن يقوم نحو الآخر بواجباته الشرعية التي يتم بها الالتئام وتقوم بها الحياة أمر الجميع أن يتوجهوا بأجمعهم إلى المصالح العامة الكلية التي تنفع الطرفين , كالعبادات البدنية , والمشاريع الخيرية , وجهاد الأعداء ومقاومتهم , ودفع عدوانهم بكل وسيلة , كل منهم بحسب وسعه وقدرته . هذا ببدنه وماله , وهذا ببدنه , وهذا بماله , وهذا بجاهه وتوجيهه , وهذا بتعلمه وتعليمه . لأن الغاية واحدة , والمصالح مشتركة , والغاية شريفة , والوسائل إليها شريفة“Bahkan syariat membimbing masing-masing dari mereka untuk meneladani saudaranya yang lain apabila telah melaksanakan kewajiban syariat dengan sempurna dan menegakkannya dalam kehidupan. Syariat juga memerintahkan si kaya dan si miskin untuk berperan dalam segala hal yang mendatangkan kemaslahatan ummat dari berbagai sisi ibadah, baik itu dalam bentuk mencurahkan tenaga untuk berbagai program-program kebaikan, berjihad memerangi dan melawan musuh, bertahan dengan segala sarananya, semuanya itu sesuai dengan kemampuan masing-masing baik si kaya maupun si miskin. Si kaya bisa membantu dari sisi harta, kekuasaan, kemampuan, atau bisa dalam bentuk belajar dan mengajar, semuanya itu karena tujuannya hanya satu, dan ada berbagai sarana untuk menuju hal tersebut. Tujuannya mulia, dan sarananya pun menjadi mulia karenanya”.(bersambung)***Penyusun: Yhouga Mopratama AriestaArtikel Muslim.or.id🔍 Baihaqi, Yajuj Majuj Dalam Alquran, Hukum Sholat Jumat Bagi Laki Laki, Cara Menjadi Wanita Shalehah, Pembebasan Mekkah

Derajat Hadits Mustajabnya Doa Ketika Hujan

Dikeluarkan oleh Abu Daud dalam Sunan-nya (2540),حَدَّثَنَا الْحَسَنُ بْنُ عَلِيٍّ، حَدَّثَنَا ابْنُ أَبِي مَرْيَمَ، حَدَّثَنَا مُوسَى بْنُ يَعْقُوبَ الزَّمْعِيُّ، عَنْ أَبِي حَازِمٍ، عَنْ سَهْلِ بْنِ سَعْدٍ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «ثِنْتَانِ لَا تُرَدَّانِ، أَوْ قَلَّمَا تُرَدَّانِ الدُّعَاءُ عِنْدَ النِّدَاءِ، وَعِنْدَ الْبَأْسِ حِينَ يُلْحِمُ بَعْضُهُمْ بَعْضًا»، قَالَ مُوسَى، وَحَدَّثَنِي رِزْقُ بْنُ سَعِيدِ بْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ، عَنْ أَبِي حَازِمٍ، عَنْ سَهْلِ بْنِ سَعْدٍ، عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: «وَوَقْتُ الْمَطَرِ»Al Hasan bin Ali menuturkan kepadaku, Ibnu Abi Maryam menuturkan kepadaku, Musa bin Ya’qub Az Zam’i menuturkan kepadaku, dari Sahl bin Sa’d ia berkata, Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda: “dua waktu yang doa ketika itu tidak tertolak, atau sangat sedikit sekali tertolaknya, yaitu: ketika adzan dan ketika perang saat kedua pasukan bertemu“.Musa (bin Ya’qub Az Zam’i) mengatakan: Rizq bin Sa’id bin Abdirrahman menuturkan kepadaku, dari Abu Hazim, dari Sahl bin Sa’d, dari Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam, beliau bersabda: “dan ketika turun hujan“. Hadits ini dan ziyadah-nya, juga dikeluarkan oleh Al Baihaqi dalam Sunan Al Kubra (6459),Derajat haditsMengenai hadits di atas, ringkasnya, hadits ini shahih dengan jalan-jalannya yang lain. Sebagaimana dishahihkan oleh Al Mundziri (At Targhib wat Tarhib, 2/262), Ibnu Hajar (Futuhat Rabbaniyyah, 2/137), An Nawawi (Al Adzkar, 57), Al Albani (Shahih Abi Daud, 2540), dan yang lainnya.Namun yang menjadi bahasan kita adalah ziyadah (tambahan) bagi hadits ini, yaitu lafadz: “dan ketika turun hujan“.[Riwayat 1] Sanad dari ziyadah ini memiliki dua masalah: Terdapat perawi Musa bin Ya’qub Az Zam’i. Para ulama berselisih kuat mengenai status beliau. Yahya bin Ma’in mengatakan: “tsiqah” Ali Al Madini mengatakan: “dha’iful hadits, munkarul hadits“ Adz Dzahabi mengatakan: “terdapat kelemahan” Ibnu Hajar mengatakan: “shaduq, lemah hafalannya” Ad Daruquthni mengatakan: “tidak dijadikan hujjah” An Nasa’i mengatakan: “ia tidak qawiy“ Syaikh Al Albani mengatakan: Kita lihat para ulama berselisih kuat mengenai status beliau. Syaikh Al Albani mengatakan: صدوق سيئ الحفظ كما في (التقريب) ولكنه لم يتفرد به صدوق سيئ الحفظ كما في (التقريب) ولكنه لم يتفرد به “ia shaduq, buruk hafalannya, sebagaimana disebutkan dalam At Taqrib. Namun tidak diterima jika ia bersendirian” (Ats Tsamar Al Musthathab, 1/139). Terdapat perawi Rizq bin Sa’id bin Abdirrahman, ia perawi yang majhul. Ibnu Hajar mengatakan: “ia majhul“. Syaikh Al Albani mengatakan: : ورزق هذامجهول كما في (التقريب) فلا تغتر بقول الشوكاني في (تحفة الذاكرين) بعد أن ذكر الحديث بهذه الزيادة عند أبي داود: (وأخرجه أيضا الطبراني في (الكبير) وابن مردويه والحاكم وهو حديث صحيح) “Rizq ini majhul, sebagaimana dijelaskan dalam At Taqrib. Maka jangan terkecoh oleh perkataan Asy Syaukani dalam Tuhfah Adz Dzakirin, setelah menyebutkan hadits ini dengan ziyadah-nya dari Abu Daud, ia mengatakan: dikeluarkan pula oleh Ath Thabrani dalam Al Kabir dan Ibnu Mardawih dan Al Hakim, dan sahanadnya shahih” (Ats Tsamar Al Musthathab, 1/139). Namun terdapat mutaba’ah bagi Rizq bin Sa’id bin Abdirrahman dalam riwayat yang dikeluarkan oleh Abu Nu’aim dalam Hilyatul Auliya (6/343), dari jalan Abdullah bin Quraisy Ash Shan’ani:ثَنَا عَبْدُ اللهِ بْنُ قُرَيْشٍ الصَّنْعَانِيُّ، ثَنَا أَبُو مَطَرٍ – وَاسْمُهُ مَنِيعٌ عَنْ مَالِكِ بْنِ أَنَسٍ، عَنْ أَبِي حَازِمٍ، عَنْ سَهْلِ بْنِ سَعْدٍ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: ” تَحَرَّوُا الدُّعَاءَ فِي الْفَيَافِي وَثَلَاثَةٌ لَا يَرُدُّ دُعَاؤُهُمْ: عِنْدَ النِّدَاءِ، وَعِنْدَ الصَّفِّ فِي سَبِيلِ اللهِ، وَعِنْدَ نُزُولِ الْقَطْرِ ““Abdullah bin Quraisy Ash Shan’ani menuturkan kepadaku, Abu Mathar (namanya Mani’) dari Malik bin Anas dari Abu Hazim, dari Sahl bin Sa’d, ia berkata, Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda: ‘carilah ijabah doa di gurun-gurun, dan tiga waktu yang doa tidak tertolak ketika itu: ketika adzan, ketika berada di barisan perang fii sabiilillah, ketika turun hujan‘”.Dalam riwayat ini Rizq bin Sa’id bin Abdirrahman di-mutaba’ah oleh Imam Malik bin Anas yang dimasukkan oleh Imam Al Bukhari dalam sanad yang paling shahih (yaitu Malik, dari Nafi’, dari Ibnu Umar).Maka yang tersisa masalah Musa bin Ya’qub Az Zam’i. Sehingga riwayat ini lemah, namun ringan lemahnya.[Riwayat 2]Dan terdapat jalan untuk ziyadah tersebut, yang dikeluarkan oleh Imam Asy Syafi’i dalam Al Umm (1/289):أَخْبَرَنِي مَنْ لَا أَتَّهِمُ قَالَ حَدَّثَنِي عَبْدُ الْعَزِيزِ بْنُ عُمَرَ مِنْ مَكْحُولٍ عَنْ النَّبِيِّ – صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – قَالَ «اُطْلُبُوا إجَابَةَ الدُّعَاءِ عِنْدَ الْتِقَاءِ الْجُيُوشِ، وَإِقَامَةِ الصَّلَاةِ وَنُزُولِ الْغَيْثِ»“orang yang tidak muttaham telah mengabarkan kepadaku, Abdul Aziz bin Umar menuturkan kepadaku, dari Makhul, dari Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda: ‘carilah ijabah doa ketika bertemunya kedua pasukan dalam perang, dan ketika shalat ditegakkan dan ketika turunnya hujan‘”.Sanad riwayat ini juga lemah, karena memiliki 2 masalah: Terdapat perawi yang mubham, yaitu Syaikh-nya Asy Syafi’i yang meriwayatkan hadits ini kepada beliau. Dan Asy Syafi’i pun tidak menegaskan Syaikh-nya tsiqah ataukah tidak. Hanya disebutkan “orang yang tidak muttaham“. Sanad ini mursal, karena Makhul adalah tabi’in, tidak berjumpa dengan Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam. Namun riwayat ini menjadi tersambung (muttashil) jika disandingkan dengan riwayat yang dikeluarkan oleh Ibnu Abi Syaibah dalam Mushannaf-nya (19512),حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ بِشْرٍ، نا عَبْدُ الْعَزِيزِ بْنُ عُمَرَ، حَدَّثَنِي يَزِيدُ بْنُ يَزِيدَ بْنِ جَابِرٍ، عَنْ مَكْحُولٍ، عَنْ بَعْضِ، أَصْحَابِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّ الدُّعَاءَ كَانَ يُسْتَحَبُّ عِنْدَ نُزُولِ الْقَطْرِ وَإِقَامَةِ الصَّلَاةِ وَالْتِقَاءِ الصَّفَّيْنِ“Muhammad bin Bisyr menuturkan kepadaku, Abdul Aziz bin Umar menuturkan kepadaku, Yazid bin Yazid bin Jabir menuturkan kepadaku, dari Makhul, dari sebagian sahabat Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bahwa doa dianjurkan ketika turun hujan, dan ketika shalat ditegakkan, ketika bertemunya kedua pasukan dalam perang, dan ketika turunnya hujan‘”.Adapun Abdul Aziz bin Umar, ia diperselisihkan statusnya. Ibnu Hajar mengatakan: “ia shaduq dan sering salah”. Adz Dzahabi mengatakan: “ia termasuk para ulama yang tsiqah“ Imam Ahmad mengatakan: “ia bukan termasuk orang yang hafalannya kuat dan cermat” Yahya bin Ma’in menganggapnya tsiqah Maka wallahu a’lam yang tepat Abdul Aziz bin Umar statusnya tsiqah. Andai pun dianggap ia termasuk perawi yang “ia shaduq dan sering salah”, riwayat ini bisa dijadikan i’tibar.[Riwayat 3]Terdapat jalan lain, dari sahabat Abu Umamah radhiallahu’anhu. Dikeluarkan oleh Al Baihaqi dalam Ma’rifatus Sunan wal Atsar (7239-7240), dari jalan Muhammad bin Ibrahim Al Busyanji:حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ الْبُوشَنْجِيُّ قَالَ: حَدَّثَنَا الْهَيْثَمُ بْنُ خَارِجَةَ قَالَ: حَدَّثَنَا الْوَلِيدُ بْنُ مُسْلِمٍ، عَنْ عُفَيْرِ بْنِ مَعْدَانَ قَالَ: حَدَّثَنَا سُلَيْمُ بْنُ عَامِرٍ، عَنْ أَبِي أُمَامَةَ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: ” تُفْتَحُ أَبْوَابُ السَّمَاءِ وَيُسْتَجَابُ الدُّعَاءُ فِي أَرْبَعَةِ مَوَاطِنَ: عِنْدَ الْتِقَاءِ الصُّفُوفِ، وَعِنْدَ نُزُولِ الْغَيْثِ، وَعِنْدَ إِقَامَةِ الصَّلَاةَ، وَعِنْدَ رُؤْيَةِ الْكَعْبَةِ ““Muhammad bin Ibrahim Al Busyanji menuturkan kepadaku, Al Haitsam bin Kharijah menuturkan kepadaku, Al Walid bin Muslim menuturkan kepadaku, dari ‘Ufair bin Ma’dan ia berkata, Sulaim bin Amir menuturkan kepadaku, dari Abu Umamah, dari Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam, beliau bersabda: ‘pintu-pintu langit dibuka dan doa diijabah pada empat waktu: ketika bertemunya pasukan (ketika perang), ketika turun hujan, ketika shalat ditegakkan dan ketika melihat Ka’bah‘”.Riwayat ini lemah karena memiliki 2 masalah: Terdapat ‘an’anah dari Al Walid bin Muslim yang merupakan mudallis. Terdapat Ufair bin Ma’dan yang statusnya munkarul hadits. Imam Ahmad mengatakan: “dha’if, munkarul hadits” Yahya bin Ma’in mengatakan: “laysa bi syai’in“ Ibnu Abi Hatim mengatakan: “dha’iful hadits, ia banyak meriwayatkan riwayat yang palsu dari Sulaim bin Amir dari Abu Umamah dari Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam, jangan disibukkan dengan periwayatan darinya” Abu Daud mengatakan: “ia seorang Syaikh yang shalih, namun dhaiful hadits” Ibnu ‘Adi mengatakan: “keumuman riwayatnya tidak mahfuzh“ Maka riwayat ini lemah dan tidak bisa menjadi i’tibar.[Riwayat 4]Terdapat jalan lain dari Abdullah Ibnu Umar radhiallahu’anhuma. Dikeluarkan oleh Ath Thabrani dalam Ad Du’a (490),حَدَّثَنَا سَعِيدُ بْنُ سَيَّارٍ الْوَاسِطِيُّ، ثنا عَمْرُو بْنُ عَوْنٍ، أَنْبَأَ حَفْصُ بْنُ سُلَيْمَانَ، عَنْ عَبْدِ الْعَزِيزِ بْنِ رُفَيْعٍ، عَنْ سَالِمٍ، عَنْ أَبِيهِ، رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: ” تُفْتَحُ أَبْوَابُ السَّمَاءِ لِخَمْسٍ: لِقِرَاءَةِ الْقُرْآنِ، وَلِلِقَاءِ الزَّحْفِ، وَلِنُزُولِ الْقَطْرِ، وَلِدَعْوَةِ الْمَظْلُومِ، وَلِلْأَذَانِ ““Sa’id bin Sayyar Al Wasithi menuturkan kepadaku, Amr bin Aun menuturkan kepadaku, Hafsh bin Sulaiman mengabarkan kepadaku, dari Abdul Aziz bin Rufai’, dari Salim (bin Abdullah bin Umar), dari ayahnya ia berkata, Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda: ‘pintu-pintu langit dibuka oleh 5 hal: bacaan Al Qur’an, bertemunya dua pasukan, turunnya hujan, doanya orang yang terzalimi, dan adzan’“.Riwayat ini bermasalah pada Hafsh bin Sulaiman, ahli qira’ah namun ia statusnya matrukul hadits. Imam Ahmad mengatakan: “matrukul hadits“ Yahya bin Ma’in mengatakan: “tidak tsiqah” Al Bukhari mengatakan: “para ulama meninggalkan haditsnya” Abu Hatim mengatakan: “ia matruk dan tidak dipercayai haditsnya” Ibnu ‘Adi mengatakan: “keumuman haditsnya tidak mahfuzh“ Adz Dzahabi mengatakan: “matrukul hadits walaupun ia imam dalam qira’ah” Ibnu Hajar mengatakan: “haditsnya lemah, namun ia tsabat dalam qira’ah” Sehingga riwayat ini juga tidak bisa menjadi i’tibar.KesimpulanDengan melihat jalan-jalan yang ada, dari empat jalan yang ada hanya dua jalan yang bisa dijadikan i’tibar. Dan dari kedua jalan ini keseluruhannya, bisa saling menguatkan satu dengan yang lainnya sehingga terangkat derajatnya menjadi hasan. Maka dapat kita simpulkan bahwa ziyadah pada hadits di atas hasan sanadnya, insya Allah. Sebagaimana dikatakan oleh Syaikh Al Albani dalam Shahih Sunan Abi Daud (2290) mengenai hadits ini:حديث صحيح اما الزياد فهي حسنة“hadits ini shahih, adapun ziyadah-nya hasan”.Demikian juga riwayat dari Makhul. Syaikh Al Albani dalam Shahih Al Jami’ (1026) menyatakan bahwa riwayat Makhul tersebut shahih.Dengan demikian, atas dasar riwayat ini kita bisa menetapkan adanya ijabah doa ketika turun hujan dan anjuran memperbanyak doa ketika itu.Wallahu ta’ala a’lam.***Penulis: Yulian PurnamaArtikel Muslim.or.id🔍 Fitnah Wanita, Arti Lailahaillallah, Ciri Ciri Al Mahdi, Contoh Syirik Khafi, Nama Imam Syafii

Derajat Hadits Mustajabnya Doa Ketika Hujan

Dikeluarkan oleh Abu Daud dalam Sunan-nya (2540),حَدَّثَنَا الْحَسَنُ بْنُ عَلِيٍّ، حَدَّثَنَا ابْنُ أَبِي مَرْيَمَ، حَدَّثَنَا مُوسَى بْنُ يَعْقُوبَ الزَّمْعِيُّ، عَنْ أَبِي حَازِمٍ، عَنْ سَهْلِ بْنِ سَعْدٍ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «ثِنْتَانِ لَا تُرَدَّانِ، أَوْ قَلَّمَا تُرَدَّانِ الدُّعَاءُ عِنْدَ النِّدَاءِ، وَعِنْدَ الْبَأْسِ حِينَ يُلْحِمُ بَعْضُهُمْ بَعْضًا»، قَالَ مُوسَى، وَحَدَّثَنِي رِزْقُ بْنُ سَعِيدِ بْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ، عَنْ أَبِي حَازِمٍ، عَنْ سَهْلِ بْنِ سَعْدٍ، عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: «وَوَقْتُ الْمَطَرِ»Al Hasan bin Ali menuturkan kepadaku, Ibnu Abi Maryam menuturkan kepadaku, Musa bin Ya’qub Az Zam’i menuturkan kepadaku, dari Sahl bin Sa’d ia berkata, Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda: “dua waktu yang doa ketika itu tidak tertolak, atau sangat sedikit sekali tertolaknya, yaitu: ketika adzan dan ketika perang saat kedua pasukan bertemu“.Musa (bin Ya’qub Az Zam’i) mengatakan: Rizq bin Sa’id bin Abdirrahman menuturkan kepadaku, dari Abu Hazim, dari Sahl bin Sa’d, dari Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam, beliau bersabda: “dan ketika turun hujan“. Hadits ini dan ziyadah-nya, juga dikeluarkan oleh Al Baihaqi dalam Sunan Al Kubra (6459),Derajat haditsMengenai hadits di atas, ringkasnya, hadits ini shahih dengan jalan-jalannya yang lain. Sebagaimana dishahihkan oleh Al Mundziri (At Targhib wat Tarhib, 2/262), Ibnu Hajar (Futuhat Rabbaniyyah, 2/137), An Nawawi (Al Adzkar, 57), Al Albani (Shahih Abi Daud, 2540), dan yang lainnya.Namun yang menjadi bahasan kita adalah ziyadah (tambahan) bagi hadits ini, yaitu lafadz: “dan ketika turun hujan“.[Riwayat 1] Sanad dari ziyadah ini memiliki dua masalah: Terdapat perawi Musa bin Ya’qub Az Zam’i. Para ulama berselisih kuat mengenai status beliau. Yahya bin Ma’in mengatakan: “tsiqah” Ali Al Madini mengatakan: “dha’iful hadits, munkarul hadits“ Adz Dzahabi mengatakan: “terdapat kelemahan” Ibnu Hajar mengatakan: “shaduq, lemah hafalannya” Ad Daruquthni mengatakan: “tidak dijadikan hujjah” An Nasa’i mengatakan: “ia tidak qawiy“ Syaikh Al Albani mengatakan: Kita lihat para ulama berselisih kuat mengenai status beliau. Syaikh Al Albani mengatakan: صدوق سيئ الحفظ كما في (التقريب) ولكنه لم يتفرد به صدوق سيئ الحفظ كما في (التقريب) ولكنه لم يتفرد به “ia shaduq, buruk hafalannya, sebagaimana disebutkan dalam At Taqrib. Namun tidak diterima jika ia bersendirian” (Ats Tsamar Al Musthathab, 1/139). Terdapat perawi Rizq bin Sa’id bin Abdirrahman, ia perawi yang majhul. Ibnu Hajar mengatakan: “ia majhul“. Syaikh Al Albani mengatakan: : ورزق هذامجهول كما في (التقريب) فلا تغتر بقول الشوكاني في (تحفة الذاكرين) بعد أن ذكر الحديث بهذه الزيادة عند أبي داود: (وأخرجه أيضا الطبراني في (الكبير) وابن مردويه والحاكم وهو حديث صحيح) “Rizq ini majhul, sebagaimana dijelaskan dalam At Taqrib. Maka jangan terkecoh oleh perkataan Asy Syaukani dalam Tuhfah Adz Dzakirin, setelah menyebutkan hadits ini dengan ziyadah-nya dari Abu Daud, ia mengatakan: dikeluarkan pula oleh Ath Thabrani dalam Al Kabir dan Ibnu Mardawih dan Al Hakim, dan sahanadnya shahih” (Ats Tsamar Al Musthathab, 1/139). Namun terdapat mutaba’ah bagi Rizq bin Sa’id bin Abdirrahman dalam riwayat yang dikeluarkan oleh Abu Nu’aim dalam Hilyatul Auliya (6/343), dari jalan Abdullah bin Quraisy Ash Shan’ani:ثَنَا عَبْدُ اللهِ بْنُ قُرَيْشٍ الصَّنْعَانِيُّ، ثَنَا أَبُو مَطَرٍ – وَاسْمُهُ مَنِيعٌ عَنْ مَالِكِ بْنِ أَنَسٍ، عَنْ أَبِي حَازِمٍ، عَنْ سَهْلِ بْنِ سَعْدٍ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: ” تَحَرَّوُا الدُّعَاءَ فِي الْفَيَافِي وَثَلَاثَةٌ لَا يَرُدُّ دُعَاؤُهُمْ: عِنْدَ النِّدَاءِ، وَعِنْدَ الصَّفِّ فِي سَبِيلِ اللهِ، وَعِنْدَ نُزُولِ الْقَطْرِ ““Abdullah bin Quraisy Ash Shan’ani menuturkan kepadaku, Abu Mathar (namanya Mani’) dari Malik bin Anas dari Abu Hazim, dari Sahl bin Sa’d, ia berkata, Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda: ‘carilah ijabah doa di gurun-gurun, dan tiga waktu yang doa tidak tertolak ketika itu: ketika adzan, ketika berada di barisan perang fii sabiilillah, ketika turun hujan‘”.Dalam riwayat ini Rizq bin Sa’id bin Abdirrahman di-mutaba’ah oleh Imam Malik bin Anas yang dimasukkan oleh Imam Al Bukhari dalam sanad yang paling shahih (yaitu Malik, dari Nafi’, dari Ibnu Umar).Maka yang tersisa masalah Musa bin Ya’qub Az Zam’i. Sehingga riwayat ini lemah, namun ringan lemahnya.[Riwayat 2]Dan terdapat jalan untuk ziyadah tersebut, yang dikeluarkan oleh Imam Asy Syafi’i dalam Al Umm (1/289):أَخْبَرَنِي مَنْ لَا أَتَّهِمُ قَالَ حَدَّثَنِي عَبْدُ الْعَزِيزِ بْنُ عُمَرَ مِنْ مَكْحُولٍ عَنْ النَّبِيِّ – صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – قَالَ «اُطْلُبُوا إجَابَةَ الدُّعَاءِ عِنْدَ الْتِقَاءِ الْجُيُوشِ، وَإِقَامَةِ الصَّلَاةِ وَنُزُولِ الْغَيْثِ»“orang yang tidak muttaham telah mengabarkan kepadaku, Abdul Aziz bin Umar menuturkan kepadaku, dari Makhul, dari Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda: ‘carilah ijabah doa ketika bertemunya kedua pasukan dalam perang, dan ketika shalat ditegakkan dan ketika turunnya hujan‘”.Sanad riwayat ini juga lemah, karena memiliki 2 masalah: Terdapat perawi yang mubham, yaitu Syaikh-nya Asy Syafi’i yang meriwayatkan hadits ini kepada beliau. Dan Asy Syafi’i pun tidak menegaskan Syaikh-nya tsiqah ataukah tidak. Hanya disebutkan “orang yang tidak muttaham“. Sanad ini mursal, karena Makhul adalah tabi’in, tidak berjumpa dengan Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam. Namun riwayat ini menjadi tersambung (muttashil) jika disandingkan dengan riwayat yang dikeluarkan oleh Ibnu Abi Syaibah dalam Mushannaf-nya (19512),حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ بِشْرٍ، نا عَبْدُ الْعَزِيزِ بْنُ عُمَرَ، حَدَّثَنِي يَزِيدُ بْنُ يَزِيدَ بْنِ جَابِرٍ، عَنْ مَكْحُولٍ، عَنْ بَعْضِ، أَصْحَابِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّ الدُّعَاءَ كَانَ يُسْتَحَبُّ عِنْدَ نُزُولِ الْقَطْرِ وَإِقَامَةِ الصَّلَاةِ وَالْتِقَاءِ الصَّفَّيْنِ“Muhammad bin Bisyr menuturkan kepadaku, Abdul Aziz bin Umar menuturkan kepadaku, Yazid bin Yazid bin Jabir menuturkan kepadaku, dari Makhul, dari sebagian sahabat Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bahwa doa dianjurkan ketika turun hujan, dan ketika shalat ditegakkan, ketika bertemunya kedua pasukan dalam perang, dan ketika turunnya hujan‘”.Adapun Abdul Aziz bin Umar, ia diperselisihkan statusnya. Ibnu Hajar mengatakan: “ia shaduq dan sering salah”. Adz Dzahabi mengatakan: “ia termasuk para ulama yang tsiqah“ Imam Ahmad mengatakan: “ia bukan termasuk orang yang hafalannya kuat dan cermat” Yahya bin Ma’in menganggapnya tsiqah Maka wallahu a’lam yang tepat Abdul Aziz bin Umar statusnya tsiqah. Andai pun dianggap ia termasuk perawi yang “ia shaduq dan sering salah”, riwayat ini bisa dijadikan i’tibar.[Riwayat 3]Terdapat jalan lain, dari sahabat Abu Umamah radhiallahu’anhu. Dikeluarkan oleh Al Baihaqi dalam Ma’rifatus Sunan wal Atsar (7239-7240), dari jalan Muhammad bin Ibrahim Al Busyanji:حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ الْبُوشَنْجِيُّ قَالَ: حَدَّثَنَا الْهَيْثَمُ بْنُ خَارِجَةَ قَالَ: حَدَّثَنَا الْوَلِيدُ بْنُ مُسْلِمٍ، عَنْ عُفَيْرِ بْنِ مَعْدَانَ قَالَ: حَدَّثَنَا سُلَيْمُ بْنُ عَامِرٍ، عَنْ أَبِي أُمَامَةَ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: ” تُفْتَحُ أَبْوَابُ السَّمَاءِ وَيُسْتَجَابُ الدُّعَاءُ فِي أَرْبَعَةِ مَوَاطِنَ: عِنْدَ الْتِقَاءِ الصُّفُوفِ، وَعِنْدَ نُزُولِ الْغَيْثِ، وَعِنْدَ إِقَامَةِ الصَّلَاةَ، وَعِنْدَ رُؤْيَةِ الْكَعْبَةِ ““Muhammad bin Ibrahim Al Busyanji menuturkan kepadaku, Al Haitsam bin Kharijah menuturkan kepadaku, Al Walid bin Muslim menuturkan kepadaku, dari ‘Ufair bin Ma’dan ia berkata, Sulaim bin Amir menuturkan kepadaku, dari Abu Umamah, dari Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam, beliau bersabda: ‘pintu-pintu langit dibuka dan doa diijabah pada empat waktu: ketika bertemunya pasukan (ketika perang), ketika turun hujan, ketika shalat ditegakkan dan ketika melihat Ka’bah‘”.Riwayat ini lemah karena memiliki 2 masalah: Terdapat ‘an’anah dari Al Walid bin Muslim yang merupakan mudallis. Terdapat Ufair bin Ma’dan yang statusnya munkarul hadits. Imam Ahmad mengatakan: “dha’if, munkarul hadits” Yahya bin Ma’in mengatakan: “laysa bi syai’in“ Ibnu Abi Hatim mengatakan: “dha’iful hadits, ia banyak meriwayatkan riwayat yang palsu dari Sulaim bin Amir dari Abu Umamah dari Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam, jangan disibukkan dengan periwayatan darinya” Abu Daud mengatakan: “ia seorang Syaikh yang shalih, namun dhaiful hadits” Ibnu ‘Adi mengatakan: “keumuman riwayatnya tidak mahfuzh“ Maka riwayat ini lemah dan tidak bisa menjadi i’tibar.[Riwayat 4]Terdapat jalan lain dari Abdullah Ibnu Umar radhiallahu’anhuma. Dikeluarkan oleh Ath Thabrani dalam Ad Du’a (490),حَدَّثَنَا سَعِيدُ بْنُ سَيَّارٍ الْوَاسِطِيُّ، ثنا عَمْرُو بْنُ عَوْنٍ، أَنْبَأَ حَفْصُ بْنُ سُلَيْمَانَ، عَنْ عَبْدِ الْعَزِيزِ بْنِ رُفَيْعٍ، عَنْ سَالِمٍ، عَنْ أَبِيهِ، رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: ” تُفْتَحُ أَبْوَابُ السَّمَاءِ لِخَمْسٍ: لِقِرَاءَةِ الْقُرْآنِ، وَلِلِقَاءِ الزَّحْفِ، وَلِنُزُولِ الْقَطْرِ، وَلِدَعْوَةِ الْمَظْلُومِ، وَلِلْأَذَانِ ““Sa’id bin Sayyar Al Wasithi menuturkan kepadaku, Amr bin Aun menuturkan kepadaku, Hafsh bin Sulaiman mengabarkan kepadaku, dari Abdul Aziz bin Rufai’, dari Salim (bin Abdullah bin Umar), dari ayahnya ia berkata, Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda: ‘pintu-pintu langit dibuka oleh 5 hal: bacaan Al Qur’an, bertemunya dua pasukan, turunnya hujan, doanya orang yang terzalimi, dan adzan’“.Riwayat ini bermasalah pada Hafsh bin Sulaiman, ahli qira’ah namun ia statusnya matrukul hadits. Imam Ahmad mengatakan: “matrukul hadits“ Yahya bin Ma’in mengatakan: “tidak tsiqah” Al Bukhari mengatakan: “para ulama meninggalkan haditsnya” Abu Hatim mengatakan: “ia matruk dan tidak dipercayai haditsnya” Ibnu ‘Adi mengatakan: “keumuman haditsnya tidak mahfuzh“ Adz Dzahabi mengatakan: “matrukul hadits walaupun ia imam dalam qira’ah” Ibnu Hajar mengatakan: “haditsnya lemah, namun ia tsabat dalam qira’ah” Sehingga riwayat ini juga tidak bisa menjadi i’tibar.KesimpulanDengan melihat jalan-jalan yang ada, dari empat jalan yang ada hanya dua jalan yang bisa dijadikan i’tibar. Dan dari kedua jalan ini keseluruhannya, bisa saling menguatkan satu dengan yang lainnya sehingga terangkat derajatnya menjadi hasan. Maka dapat kita simpulkan bahwa ziyadah pada hadits di atas hasan sanadnya, insya Allah. Sebagaimana dikatakan oleh Syaikh Al Albani dalam Shahih Sunan Abi Daud (2290) mengenai hadits ini:حديث صحيح اما الزياد فهي حسنة“hadits ini shahih, adapun ziyadah-nya hasan”.Demikian juga riwayat dari Makhul. Syaikh Al Albani dalam Shahih Al Jami’ (1026) menyatakan bahwa riwayat Makhul tersebut shahih.Dengan demikian, atas dasar riwayat ini kita bisa menetapkan adanya ijabah doa ketika turun hujan dan anjuran memperbanyak doa ketika itu.Wallahu ta’ala a’lam.***Penulis: Yulian PurnamaArtikel Muslim.or.id🔍 Fitnah Wanita, Arti Lailahaillallah, Ciri Ciri Al Mahdi, Contoh Syirik Khafi, Nama Imam Syafii
Dikeluarkan oleh Abu Daud dalam Sunan-nya (2540),حَدَّثَنَا الْحَسَنُ بْنُ عَلِيٍّ، حَدَّثَنَا ابْنُ أَبِي مَرْيَمَ، حَدَّثَنَا مُوسَى بْنُ يَعْقُوبَ الزَّمْعِيُّ، عَنْ أَبِي حَازِمٍ، عَنْ سَهْلِ بْنِ سَعْدٍ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «ثِنْتَانِ لَا تُرَدَّانِ، أَوْ قَلَّمَا تُرَدَّانِ الدُّعَاءُ عِنْدَ النِّدَاءِ، وَعِنْدَ الْبَأْسِ حِينَ يُلْحِمُ بَعْضُهُمْ بَعْضًا»، قَالَ مُوسَى، وَحَدَّثَنِي رِزْقُ بْنُ سَعِيدِ بْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ، عَنْ أَبِي حَازِمٍ، عَنْ سَهْلِ بْنِ سَعْدٍ، عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: «وَوَقْتُ الْمَطَرِ»Al Hasan bin Ali menuturkan kepadaku, Ibnu Abi Maryam menuturkan kepadaku, Musa bin Ya’qub Az Zam’i menuturkan kepadaku, dari Sahl bin Sa’d ia berkata, Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda: “dua waktu yang doa ketika itu tidak tertolak, atau sangat sedikit sekali tertolaknya, yaitu: ketika adzan dan ketika perang saat kedua pasukan bertemu“.Musa (bin Ya’qub Az Zam’i) mengatakan: Rizq bin Sa’id bin Abdirrahman menuturkan kepadaku, dari Abu Hazim, dari Sahl bin Sa’d, dari Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam, beliau bersabda: “dan ketika turun hujan“. Hadits ini dan ziyadah-nya, juga dikeluarkan oleh Al Baihaqi dalam Sunan Al Kubra (6459),Derajat haditsMengenai hadits di atas, ringkasnya, hadits ini shahih dengan jalan-jalannya yang lain. Sebagaimana dishahihkan oleh Al Mundziri (At Targhib wat Tarhib, 2/262), Ibnu Hajar (Futuhat Rabbaniyyah, 2/137), An Nawawi (Al Adzkar, 57), Al Albani (Shahih Abi Daud, 2540), dan yang lainnya.Namun yang menjadi bahasan kita adalah ziyadah (tambahan) bagi hadits ini, yaitu lafadz: “dan ketika turun hujan“.[Riwayat 1] Sanad dari ziyadah ini memiliki dua masalah: Terdapat perawi Musa bin Ya’qub Az Zam’i. Para ulama berselisih kuat mengenai status beliau. Yahya bin Ma’in mengatakan: “tsiqah” Ali Al Madini mengatakan: “dha’iful hadits, munkarul hadits“ Adz Dzahabi mengatakan: “terdapat kelemahan” Ibnu Hajar mengatakan: “shaduq, lemah hafalannya” Ad Daruquthni mengatakan: “tidak dijadikan hujjah” An Nasa’i mengatakan: “ia tidak qawiy“ Syaikh Al Albani mengatakan: Kita lihat para ulama berselisih kuat mengenai status beliau. Syaikh Al Albani mengatakan: صدوق سيئ الحفظ كما في (التقريب) ولكنه لم يتفرد به صدوق سيئ الحفظ كما في (التقريب) ولكنه لم يتفرد به “ia shaduq, buruk hafalannya, sebagaimana disebutkan dalam At Taqrib. Namun tidak diterima jika ia bersendirian” (Ats Tsamar Al Musthathab, 1/139). Terdapat perawi Rizq bin Sa’id bin Abdirrahman, ia perawi yang majhul. Ibnu Hajar mengatakan: “ia majhul“. Syaikh Al Albani mengatakan: : ورزق هذامجهول كما في (التقريب) فلا تغتر بقول الشوكاني في (تحفة الذاكرين) بعد أن ذكر الحديث بهذه الزيادة عند أبي داود: (وأخرجه أيضا الطبراني في (الكبير) وابن مردويه والحاكم وهو حديث صحيح) “Rizq ini majhul, sebagaimana dijelaskan dalam At Taqrib. Maka jangan terkecoh oleh perkataan Asy Syaukani dalam Tuhfah Adz Dzakirin, setelah menyebutkan hadits ini dengan ziyadah-nya dari Abu Daud, ia mengatakan: dikeluarkan pula oleh Ath Thabrani dalam Al Kabir dan Ibnu Mardawih dan Al Hakim, dan sahanadnya shahih” (Ats Tsamar Al Musthathab, 1/139). Namun terdapat mutaba’ah bagi Rizq bin Sa’id bin Abdirrahman dalam riwayat yang dikeluarkan oleh Abu Nu’aim dalam Hilyatul Auliya (6/343), dari jalan Abdullah bin Quraisy Ash Shan’ani:ثَنَا عَبْدُ اللهِ بْنُ قُرَيْشٍ الصَّنْعَانِيُّ، ثَنَا أَبُو مَطَرٍ – وَاسْمُهُ مَنِيعٌ عَنْ مَالِكِ بْنِ أَنَسٍ، عَنْ أَبِي حَازِمٍ، عَنْ سَهْلِ بْنِ سَعْدٍ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: ” تَحَرَّوُا الدُّعَاءَ فِي الْفَيَافِي وَثَلَاثَةٌ لَا يَرُدُّ دُعَاؤُهُمْ: عِنْدَ النِّدَاءِ، وَعِنْدَ الصَّفِّ فِي سَبِيلِ اللهِ، وَعِنْدَ نُزُولِ الْقَطْرِ ““Abdullah bin Quraisy Ash Shan’ani menuturkan kepadaku, Abu Mathar (namanya Mani’) dari Malik bin Anas dari Abu Hazim, dari Sahl bin Sa’d, ia berkata, Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda: ‘carilah ijabah doa di gurun-gurun, dan tiga waktu yang doa tidak tertolak ketika itu: ketika adzan, ketika berada di barisan perang fii sabiilillah, ketika turun hujan‘”.Dalam riwayat ini Rizq bin Sa’id bin Abdirrahman di-mutaba’ah oleh Imam Malik bin Anas yang dimasukkan oleh Imam Al Bukhari dalam sanad yang paling shahih (yaitu Malik, dari Nafi’, dari Ibnu Umar).Maka yang tersisa masalah Musa bin Ya’qub Az Zam’i. Sehingga riwayat ini lemah, namun ringan lemahnya.[Riwayat 2]Dan terdapat jalan untuk ziyadah tersebut, yang dikeluarkan oleh Imam Asy Syafi’i dalam Al Umm (1/289):أَخْبَرَنِي مَنْ لَا أَتَّهِمُ قَالَ حَدَّثَنِي عَبْدُ الْعَزِيزِ بْنُ عُمَرَ مِنْ مَكْحُولٍ عَنْ النَّبِيِّ – صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – قَالَ «اُطْلُبُوا إجَابَةَ الدُّعَاءِ عِنْدَ الْتِقَاءِ الْجُيُوشِ، وَإِقَامَةِ الصَّلَاةِ وَنُزُولِ الْغَيْثِ»“orang yang tidak muttaham telah mengabarkan kepadaku, Abdul Aziz bin Umar menuturkan kepadaku, dari Makhul, dari Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda: ‘carilah ijabah doa ketika bertemunya kedua pasukan dalam perang, dan ketika shalat ditegakkan dan ketika turunnya hujan‘”.Sanad riwayat ini juga lemah, karena memiliki 2 masalah: Terdapat perawi yang mubham, yaitu Syaikh-nya Asy Syafi’i yang meriwayatkan hadits ini kepada beliau. Dan Asy Syafi’i pun tidak menegaskan Syaikh-nya tsiqah ataukah tidak. Hanya disebutkan “orang yang tidak muttaham“. Sanad ini mursal, karena Makhul adalah tabi’in, tidak berjumpa dengan Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam. Namun riwayat ini menjadi tersambung (muttashil) jika disandingkan dengan riwayat yang dikeluarkan oleh Ibnu Abi Syaibah dalam Mushannaf-nya (19512),حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ بِشْرٍ، نا عَبْدُ الْعَزِيزِ بْنُ عُمَرَ، حَدَّثَنِي يَزِيدُ بْنُ يَزِيدَ بْنِ جَابِرٍ، عَنْ مَكْحُولٍ، عَنْ بَعْضِ، أَصْحَابِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّ الدُّعَاءَ كَانَ يُسْتَحَبُّ عِنْدَ نُزُولِ الْقَطْرِ وَإِقَامَةِ الصَّلَاةِ وَالْتِقَاءِ الصَّفَّيْنِ“Muhammad bin Bisyr menuturkan kepadaku, Abdul Aziz bin Umar menuturkan kepadaku, Yazid bin Yazid bin Jabir menuturkan kepadaku, dari Makhul, dari sebagian sahabat Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bahwa doa dianjurkan ketika turun hujan, dan ketika shalat ditegakkan, ketika bertemunya kedua pasukan dalam perang, dan ketika turunnya hujan‘”.Adapun Abdul Aziz bin Umar, ia diperselisihkan statusnya. Ibnu Hajar mengatakan: “ia shaduq dan sering salah”. Adz Dzahabi mengatakan: “ia termasuk para ulama yang tsiqah“ Imam Ahmad mengatakan: “ia bukan termasuk orang yang hafalannya kuat dan cermat” Yahya bin Ma’in menganggapnya tsiqah Maka wallahu a’lam yang tepat Abdul Aziz bin Umar statusnya tsiqah. Andai pun dianggap ia termasuk perawi yang “ia shaduq dan sering salah”, riwayat ini bisa dijadikan i’tibar.[Riwayat 3]Terdapat jalan lain, dari sahabat Abu Umamah radhiallahu’anhu. Dikeluarkan oleh Al Baihaqi dalam Ma’rifatus Sunan wal Atsar (7239-7240), dari jalan Muhammad bin Ibrahim Al Busyanji:حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ الْبُوشَنْجِيُّ قَالَ: حَدَّثَنَا الْهَيْثَمُ بْنُ خَارِجَةَ قَالَ: حَدَّثَنَا الْوَلِيدُ بْنُ مُسْلِمٍ، عَنْ عُفَيْرِ بْنِ مَعْدَانَ قَالَ: حَدَّثَنَا سُلَيْمُ بْنُ عَامِرٍ، عَنْ أَبِي أُمَامَةَ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: ” تُفْتَحُ أَبْوَابُ السَّمَاءِ وَيُسْتَجَابُ الدُّعَاءُ فِي أَرْبَعَةِ مَوَاطِنَ: عِنْدَ الْتِقَاءِ الصُّفُوفِ، وَعِنْدَ نُزُولِ الْغَيْثِ، وَعِنْدَ إِقَامَةِ الصَّلَاةَ، وَعِنْدَ رُؤْيَةِ الْكَعْبَةِ ““Muhammad bin Ibrahim Al Busyanji menuturkan kepadaku, Al Haitsam bin Kharijah menuturkan kepadaku, Al Walid bin Muslim menuturkan kepadaku, dari ‘Ufair bin Ma’dan ia berkata, Sulaim bin Amir menuturkan kepadaku, dari Abu Umamah, dari Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam, beliau bersabda: ‘pintu-pintu langit dibuka dan doa diijabah pada empat waktu: ketika bertemunya pasukan (ketika perang), ketika turun hujan, ketika shalat ditegakkan dan ketika melihat Ka’bah‘”.Riwayat ini lemah karena memiliki 2 masalah: Terdapat ‘an’anah dari Al Walid bin Muslim yang merupakan mudallis. Terdapat Ufair bin Ma’dan yang statusnya munkarul hadits. Imam Ahmad mengatakan: “dha’if, munkarul hadits” Yahya bin Ma’in mengatakan: “laysa bi syai’in“ Ibnu Abi Hatim mengatakan: “dha’iful hadits, ia banyak meriwayatkan riwayat yang palsu dari Sulaim bin Amir dari Abu Umamah dari Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam, jangan disibukkan dengan periwayatan darinya” Abu Daud mengatakan: “ia seorang Syaikh yang shalih, namun dhaiful hadits” Ibnu ‘Adi mengatakan: “keumuman riwayatnya tidak mahfuzh“ Maka riwayat ini lemah dan tidak bisa menjadi i’tibar.[Riwayat 4]Terdapat jalan lain dari Abdullah Ibnu Umar radhiallahu’anhuma. Dikeluarkan oleh Ath Thabrani dalam Ad Du’a (490),حَدَّثَنَا سَعِيدُ بْنُ سَيَّارٍ الْوَاسِطِيُّ، ثنا عَمْرُو بْنُ عَوْنٍ، أَنْبَأَ حَفْصُ بْنُ سُلَيْمَانَ، عَنْ عَبْدِ الْعَزِيزِ بْنِ رُفَيْعٍ، عَنْ سَالِمٍ، عَنْ أَبِيهِ، رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: ” تُفْتَحُ أَبْوَابُ السَّمَاءِ لِخَمْسٍ: لِقِرَاءَةِ الْقُرْآنِ، وَلِلِقَاءِ الزَّحْفِ، وَلِنُزُولِ الْقَطْرِ، وَلِدَعْوَةِ الْمَظْلُومِ، وَلِلْأَذَانِ ““Sa’id bin Sayyar Al Wasithi menuturkan kepadaku, Amr bin Aun menuturkan kepadaku, Hafsh bin Sulaiman mengabarkan kepadaku, dari Abdul Aziz bin Rufai’, dari Salim (bin Abdullah bin Umar), dari ayahnya ia berkata, Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda: ‘pintu-pintu langit dibuka oleh 5 hal: bacaan Al Qur’an, bertemunya dua pasukan, turunnya hujan, doanya orang yang terzalimi, dan adzan’“.Riwayat ini bermasalah pada Hafsh bin Sulaiman, ahli qira’ah namun ia statusnya matrukul hadits. Imam Ahmad mengatakan: “matrukul hadits“ Yahya bin Ma’in mengatakan: “tidak tsiqah” Al Bukhari mengatakan: “para ulama meninggalkan haditsnya” Abu Hatim mengatakan: “ia matruk dan tidak dipercayai haditsnya” Ibnu ‘Adi mengatakan: “keumuman haditsnya tidak mahfuzh“ Adz Dzahabi mengatakan: “matrukul hadits walaupun ia imam dalam qira’ah” Ibnu Hajar mengatakan: “haditsnya lemah, namun ia tsabat dalam qira’ah” Sehingga riwayat ini juga tidak bisa menjadi i’tibar.KesimpulanDengan melihat jalan-jalan yang ada, dari empat jalan yang ada hanya dua jalan yang bisa dijadikan i’tibar. Dan dari kedua jalan ini keseluruhannya, bisa saling menguatkan satu dengan yang lainnya sehingga terangkat derajatnya menjadi hasan. Maka dapat kita simpulkan bahwa ziyadah pada hadits di atas hasan sanadnya, insya Allah. Sebagaimana dikatakan oleh Syaikh Al Albani dalam Shahih Sunan Abi Daud (2290) mengenai hadits ini:حديث صحيح اما الزياد فهي حسنة“hadits ini shahih, adapun ziyadah-nya hasan”.Demikian juga riwayat dari Makhul. Syaikh Al Albani dalam Shahih Al Jami’ (1026) menyatakan bahwa riwayat Makhul tersebut shahih.Dengan demikian, atas dasar riwayat ini kita bisa menetapkan adanya ijabah doa ketika turun hujan dan anjuran memperbanyak doa ketika itu.Wallahu ta’ala a’lam.***Penulis: Yulian PurnamaArtikel Muslim.or.id🔍 Fitnah Wanita, Arti Lailahaillallah, Ciri Ciri Al Mahdi, Contoh Syirik Khafi, Nama Imam Syafii


Dikeluarkan oleh Abu Daud dalam Sunan-nya (2540),حَدَّثَنَا الْحَسَنُ بْنُ عَلِيٍّ، حَدَّثَنَا ابْنُ أَبِي مَرْيَمَ، حَدَّثَنَا مُوسَى بْنُ يَعْقُوبَ الزَّمْعِيُّ، عَنْ أَبِي حَازِمٍ، عَنْ سَهْلِ بْنِ سَعْدٍ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «ثِنْتَانِ لَا تُرَدَّانِ، أَوْ قَلَّمَا تُرَدَّانِ الدُّعَاءُ عِنْدَ النِّدَاءِ، وَعِنْدَ الْبَأْسِ حِينَ يُلْحِمُ بَعْضُهُمْ بَعْضًا»، قَالَ مُوسَى، وَحَدَّثَنِي رِزْقُ بْنُ سَعِيدِ بْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ، عَنْ أَبِي حَازِمٍ، عَنْ سَهْلِ بْنِ سَعْدٍ، عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: «وَوَقْتُ الْمَطَرِ»Al Hasan bin Ali menuturkan kepadaku, Ibnu Abi Maryam menuturkan kepadaku, Musa bin Ya’qub Az Zam’i menuturkan kepadaku, dari Sahl bin Sa’d ia berkata, Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda: “dua waktu yang doa ketika itu tidak tertolak, atau sangat sedikit sekali tertolaknya, yaitu: ketika adzan dan ketika perang saat kedua pasukan bertemu“.Musa (bin Ya’qub Az Zam’i) mengatakan: Rizq bin Sa’id bin Abdirrahman menuturkan kepadaku, dari Abu Hazim, dari Sahl bin Sa’d, dari Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam, beliau bersabda: “dan ketika turun hujan“. Hadits ini dan ziyadah-nya, juga dikeluarkan oleh Al Baihaqi dalam Sunan Al Kubra (6459),Derajat haditsMengenai hadits di atas, ringkasnya, hadits ini shahih dengan jalan-jalannya yang lain. Sebagaimana dishahihkan oleh Al Mundziri (At Targhib wat Tarhib, 2/262), Ibnu Hajar (Futuhat Rabbaniyyah, 2/137), An Nawawi (Al Adzkar, 57), Al Albani (Shahih Abi Daud, 2540), dan yang lainnya.Namun yang menjadi bahasan kita adalah ziyadah (tambahan) bagi hadits ini, yaitu lafadz: “dan ketika turun hujan“.[Riwayat 1] Sanad dari ziyadah ini memiliki dua masalah: Terdapat perawi Musa bin Ya’qub Az Zam’i. Para ulama berselisih kuat mengenai status beliau. Yahya bin Ma’in mengatakan: “tsiqah” Ali Al Madini mengatakan: “dha’iful hadits, munkarul hadits“ Adz Dzahabi mengatakan: “terdapat kelemahan” Ibnu Hajar mengatakan: “shaduq, lemah hafalannya” Ad Daruquthni mengatakan: “tidak dijadikan hujjah” An Nasa’i mengatakan: “ia tidak qawiy“ Syaikh Al Albani mengatakan: Kita lihat para ulama berselisih kuat mengenai status beliau. Syaikh Al Albani mengatakan: صدوق سيئ الحفظ كما في (التقريب) ولكنه لم يتفرد به صدوق سيئ الحفظ كما في (التقريب) ولكنه لم يتفرد به “ia shaduq, buruk hafalannya, sebagaimana disebutkan dalam At Taqrib. Namun tidak diterima jika ia bersendirian” (Ats Tsamar Al Musthathab, 1/139). Terdapat perawi Rizq bin Sa’id bin Abdirrahman, ia perawi yang majhul. Ibnu Hajar mengatakan: “ia majhul“. Syaikh Al Albani mengatakan: : ورزق هذامجهول كما في (التقريب) فلا تغتر بقول الشوكاني في (تحفة الذاكرين) بعد أن ذكر الحديث بهذه الزيادة عند أبي داود: (وأخرجه أيضا الطبراني في (الكبير) وابن مردويه والحاكم وهو حديث صحيح) “Rizq ini majhul, sebagaimana dijelaskan dalam At Taqrib. Maka jangan terkecoh oleh perkataan Asy Syaukani dalam Tuhfah Adz Dzakirin, setelah menyebutkan hadits ini dengan ziyadah-nya dari Abu Daud, ia mengatakan: dikeluarkan pula oleh Ath Thabrani dalam Al Kabir dan Ibnu Mardawih dan Al Hakim, dan sahanadnya shahih” (Ats Tsamar Al Musthathab, 1/139). Namun terdapat mutaba’ah bagi Rizq bin Sa’id bin Abdirrahman dalam riwayat yang dikeluarkan oleh Abu Nu’aim dalam Hilyatul Auliya (6/343), dari jalan Abdullah bin Quraisy Ash Shan’ani:ثَنَا عَبْدُ اللهِ بْنُ قُرَيْشٍ الصَّنْعَانِيُّ، ثَنَا أَبُو مَطَرٍ – وَاسْمُهُ مَنِيعٌ عَنْ مَالِكِ بْنِ أَنَسٍ، عَنْ أَبِي حَازِمٍ، عَنْ سَهْلِ بْنِ سَعْدٍ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: ” تَحَرَّوُا الدُّعَاءَ فِي الْفَيَافِي وَثَلَاثَةٌ لَا يَرُدُّ دُعَاؤُهُمْ: عِنْدَ النِّدَاءِ، وَعِنْدَ الصَّفِّ فِي سَبِيلِ اللهِ، وَعِنْدَ نُزُولِ الْقَطْرِ ““Abdullah bin Quraisy Ash Shan’ani menuturkan kepadaku, Abu Mathar (namanya Mani’) dari Malik bin Anas dari Abu Hazim, dari Sahl bin Sa’d, ia berkata, Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda: ‘carilah ijabah doa di gurun-gurun, dan tiga waktu yang doa tidak tertolak ketika itu: ketika adzan, ketika berada di barisan perang fii sabiilillah, ketika turun hujan‘”.Dalam riwayat ini Rizq bin Sa’id bin Abdirrahman di-mutaba’ah oleh Imam Malik bin Anas yang dimasukkan oleh Imam Al Bukhari dalam sanad yang paling shahih (yaitu Malik, dari Nafi’, dari Ibnu Umar).Maka yang tersisa masalah Musa bin Ya’qub Az Zam’i. Sehingga riwayat ini lemah, namun ringan lemahnya.[Riwayat 2]Dan terdapat jalan untuk ziyadah tersebut, yang dikeluarkan oleh Imam Asy Syafi’i dalam Al Umm (1/289):أَخْبَرَنِي مَنْ لَا أَتَّهِمُ قَالَ حَدَّثَنِي عَبْدُ الْعَزِيزِ بْنُ عُمَرَ مِنْ مَكْحُولٍ عَنْ النَّبِيِّ – صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – قَالَ «اُطْلُبُوا إجَابَةَ الدُّعَاءِ عِنْدَ الْتِقَاءِ الْجُيُوشِ، وَإِقَامَةِ الصَّلَاةِ وَنُزُولِ الْغَيْثِ»“orang yang tidak muttaham telah mengabarkan kepadaku, Abdul Aziz bin Umar menuturkan kepadaku, dari Makhul, dari Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda: ‘carilah ijabah doa ketika bertemunya kedua pasukan dalam perang, dan ketika shalat ditegakkan dan ketika turunnya hujan‘”.Sanad riwayat ini juga lemah, karena memiliki 2 masalah: Terdapat perawi yang mubham, yaitu Syaikh-nya Asy Syafi’i yang meriwayatkan hadits ini kepada beliau. Dan Asy Syafi’i pun tidak menegaskan Syaikh-nya tsiqah ataukah tidak. Hanya disebutkan “orang yang tidak muttaham“. Sanad ini mursal, karena Makhul adalah tabi’in, tidak berjumpa dengan Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam. Namun riwayat ini menjadi tersambung (muttashil) jika disandingkan dengan riwayat yang dikeluarkan oleh Ibnu Abi Syaibah dalam Mushannaf-nya (19512),حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ بِشْرٍ، نا عَبْدُ الْعَزِيزِ بْنُ عُمَرَ، حَدَّثَنِي يَزِيدُ بْنُ يَزِيدَ بْنِ جَابِرٍ، عَنْ مَكْحُولٍ، عَنْ بَعْضِ، أَصْحَابِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّ الدُّعَاءَ كَانَ يُسْتَحَبُّ عِنْدَ نُزُولِ الْقَطْرِ وَإِقَامَةِ الصَّلَاةِ وَالْتِقَاءِ الصَّفَّيْنِ“Muhammad bin Bisyr menuturkan kepadaku, Abdul Aziz bin Umar menuturkan kepadaku, Yazid bin Yazid bin Jabir menuturkan kepadaku, dari Makhul, dari sebagian sahabat Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bahwa doa dianjurkan ketika turun hujan, dan ketika shalat ditegakkan, ketika bertemunya kedua pasukan dalam perang, dan ketika turunnya hujan‘”.Adapun Abdul Aziz bin Umar, ia diperselisihkan statusnya. Ibnu Hajar mengatakan: “ia shaduq dan sering salah”. Adz Dzahabi mengatakan: “ia termasuk para ulama yang tsiqah“ Imam Ahmad mengatakan: “ia bukan termasuk orang yang hafalannya kuat dan cermat” Yahya bin Ma’in menganggapnya tsiqah Maka wallahu a’lam yang tepat Abdul Aziz bin Umar statusnya tsiqah. Andai pun dianggap ia termasuk perawi yang “ia shaduq dan sering salah”, riwayat ini bisa dijadikan i’tibar.[Riwayat 3]Terdapat jalan lain, dari sahabat Abu Umamah radhiallahu’anhu. Dikeluarkan oleh Al Baihaqi dalam Ma’rifatus Sunan wal Atsar (7239-7240), dari jalan Muhammad bin Ibrahim Al Busyanji:حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ الْبُوشَنْجِيُّ قَالَ: حَدَّثَنَا الْهَيْثَمُ بْنُ خَارِجَةَ قَالَ: حَدَّثَنَا الْوَلِيدُ بْنُ مُسْلِمٍ، عَنْ عُفَيْرِ بْنِ مَعْدَانَ قَالَ: حَدَّثَنَا سُلَيْمُ بْنُ عَامِرٍ، عَنْ أَبِي أُمَامَةَ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: ” تُفْتَحُ أَبْوَابُ السَّمَاءِ وَيُسْتَجَابُ الدُّعَاءُ فِي أَرْبَعَةِ مَوَاطِنَ: عِنْدَ الْتِقَاءِ الصُّفُوفِ، وَعِنْدَ نُزُولِ الْغَيْثِ، وَعِنْدَ إِقَامَةِ الصَّلَاةَ، وَعِنْدَ رُؤْيَةِ الْكَعْبَةِ ““Muhammad bin Ibrahim Al Busyanji menuturkan kepadaku, Al Haitsam bin Kharijah menuturkan kepadaku, Al Walid bin Muslim menuturkan kepadaku, dari ‘Ufair bin Ma’dan ia berkata, Sulaim bin Amir menuturkan kepadaku, dari Abu Umamah, dari Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam, beliau bersabda: ‘pintu-pintu langit dibuka dan doa diijabah pada empat waktu: ketika bertemunya pasukan (ketika perang), ketika turun hujan, ketika shalat ditegakkan dan ketika melihat Ka’bah‘”.Riwayat ini lemah karena memiliki 2 masalah: Terdapat ‘an’anah dari Al Walid bin Muslim yang merupakan mudallis. Terdapat Ufair bin Ma’dan yang statusnya munkarul hadits. Imam Ahmad mengatakan: “dha’if, munkarul hadits” Yahya bin Ma’in mengatakan: “laysa bi syai’in“ Ibnu Abi Hatim mengatakan: “dha’iful hadits, ia banyak meriwayatkan riwayat yang palsu dari Sulaim bin Amir dari Abu Umamah dari Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam, jangan disibukkan dengan periwayatan darinya” Abu Daud mengatakan: “ia seorang Syaikh yang shalih, namun dhaiful hadits” Ibnu ‘Adi mengatakan: “keumuman riwayatnya tidak mahfuzh“ Maka riwayat ini lemah dan tidak bisa menjadi i’tibar.[Riwayat 4]Terdapat jalan lain dari Abdullah Ibnu Umar radhiallahu’anhuma. Dikeluarkan oleh Ath Thabrani dalam Ad Du’a (490),حَدَّثَنَا سَعِيدُ بْنُ سَيَّارٍ الْوَاسِطِيُّ، ثنا عَمْرُو بْنُ عَوْنٍ، أَنْبَأَ حَفْصُ بْنُ سُلَيْمَانَ، عَنْ عَبْدِ الْعَزِيزِ بْنِ رُفَيْعٍ، عَنْ سَالِمٍ، عَنْ أَبِيهِ، رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: ” تُفْتَحُ أَبْوَابُ السَّمَاءِ لِخَمْسٍ: لِقِرَاءَةِ الْقُرْآنِ، وَلِلِقَاءِ الزَّحْفِ، وَلِنُزُولِ الْقَطْرِ، وَلِدَعْوَةِ الْمَظْلُومِ، وَلِلْأَذَانِ ““Sa’id bin Sayyar Al Wasithi menuturkan kepadaku, Amr bin Aun menuturkan kepadaku, Hafsh bin Sulaiman mengabarkan kepadaku, dari Abdul Aziz bin Rufai’, dari Salim (bin Abdullah bin Umar), dari ayahnya ia berkata, Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda: ‘pintu-pintu langit dibuka oleh 5 hal: bacaan Al Qur’an, bertemunya dua pasukan, turunnya hujan, doanya orang yang terzalimi, dan adzan’“.Riwayat ini bermasalah pada Hafsh bin Sulaiman, ahli qira’ah namun ia statusnya matrukul hadits. Imam Ahmad mengatakan: “matrukul hadits“ Yahya bin Ma’in mengatakan: “tidak tsiqah” Al Bukhari mengatakan: “para ulama meninggalkan haditsnya” Abu Hatim mengatakan: “ia matruk dan tidak dipercayai haditsnya” Ibnu ‘Adi mengatakan: “keumuman haditsnya tidak mahfuzh“ Adz Dzahabi mengatakan: “matrukul hadits walaupun ia imam dalam qira’ah” Ibnu Hajar mengatakan: “haditsnya lemah, namun ia tsabat dalam qira’ah” Sehingga riwayat ini juga tidak bisa menjadi i’tibar.KesimpulanDengan melihat jalan-jalan yang ada, dari empat jalan yang ada hanya dua jalan yang bisa dijadikan i’tibar. Dan dari kedua jalan ini keseluruhannya, bisa saling menguatkan satu dengan yang lainnya sehingga terangkat derajatnya menjadi hasan. Maka dapat kita simpulkan bahwa ziyadah pada hadits di atas hasan sanadnya, insya Allah. Sebagaimana dikatakan oleh Syaikh Al Albani dalam Shahih Sunan Abi Daud (2290) mengenai hadits ini:حديث صحيح اما الزياد فهي حسنة“hadits ini shahih, adapun ziyadah-nya hasan”.Demikian juga riwayat dari Makhul. Syaikh Al Albani dalam Shahih Al Jami’ (1026) menyatakan bahwa riwayat Makhul tersebut shahih.Dengan demikian, atas dasar riwayat ini kita bisa menetapkan adanya ijabah doa ketika turun hujan dan anjuran memperbanyak doa ketika itu.Wallahu ta’ala a’lam.***Penulis: Yulian PurnamaArtikel Muslim.or.id🔍 Fitnah Wanita, Arti Lailahaillallah, Ciri Ciri Al Mahdi, Contoh Syirik Khafi, Nama Imam Syafii

Tiga yang Menemani, Dua Pulang, Satu Tersisa

Tiga yang menemani kita sampai ke kubur, dua akan pulang, satu akan tetap menemani kita di alam kubur.   Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, يَتْبَعُ الْمَيِّتَ ثَلاَثَةٌ ، فَيَرْجِعُ اثْنَانِ وَيَبْقَى مَعَهُ وَاحِدٌ ، يَتْبَعُهُ أَهْلُهُ وَمَالُهُ وَعَمَلُهُ ، فَيَرْجِعُ أَهْلُهُ وَمَالُهُ ، وَيَبْقَى عَمَلُهُ “Yang mengikuti mayit sampai ke kubur ada tiga, dua akan kembali dan satu tetap bersamanya di kubur. Yang mengikutinya adalah keluarga, harta dan amalnya. Yang kembali adalah keluarga dan hartanya. Sedangkan yang tetap bersamanya di kubur adalah amalnya.” (HR. Bukhari, no. 6514; Muslim, no. 2960) ‘Ali bin Muhammad Abul Hasan Nuruddin Al-Mala Al-Harawi Al-Qari (meninggal dunia tahun: 1014 H) menyatakan bahwa seseorang ketika mati ada tiga yang mengikutinya hingga ke kubur. Pertama adalah keluarganya, yaitu anak dan kerabatnya, begitu pula sahabat dan kenalannya. Kedua adalah hartanya, seperti budak laki-laki atau perempuannya, juga hewan tunggangannya. Ketiga adalah amalannya, yaitu amal baik atau buruk yang pernah ia lakukan. Keluarga dan harta tadi akan kembali. Yang tersisa hanyalah amalnya yang menemani ia di kubur. (Mirqah Al-Mafatih Syarh Misykah Al-Mashabih, 8: 3235. Dinukil dari Fatwa Al-Islam Sual wa Jawab, no. 199542) Ibnu Hajar rahimahullah berkata, قَوْلُهُ ( يَتْبَعُهُ أَهْلُهُ وَمَالُهُ وَعَمَلُهُ ) هَذَا يَقَعُ فِي الْأَغْلَبِ ، وَرُبَّ مَيِّتٍ لَا يَتْبَعُهُ إِلَّا عَمَلُهُ فَقَطْ “Mayit akan diikuti oleh keluarga, harta dan amalnya. Itu adalah umumnya. Bisa jadi ada mayit yang hanya diikuti oleh amalnya saja, tanpa membawa harta dan keluarga ketika diantar ke kuburan.” (Fath Al-Bari, 11: 365) Disebutkan dalam hadits Al-Bara’ bin ‘Azib yang panjang tentang pertanyaan di alam kubur. Ada ketika itu datang seseorang yang berwajah tampan dan berpakaian bagus, baunya pun wangi. Ia adalah wujud dari amalan shalih seorang hamba. Sedangkan orang kafir didatangi oleh orang yang berwajah jelek. Itu adalah wujud dari amalan jeleknya. (HR. Ahmad, 4: 287. Syaikh Syu’aib Al-Arnauth menyatakan bahwa sanad hadits ini shahih, perawinya adalah perawi yang shahih) Lantas amal kita bagaimana? Sudahkah amal kita siap untuk menemani kita kelak di alam kubur? — @ Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, malam 24 Dzulhijjah 1437 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Tagskirim pahala selamatan kematian

Tiga yang Menemani, Dua Pulang, Satu Tersisa

Tiga yang menemani kita sampai ke kubur, dua akan pulang, satu akan tetap menemani kita di alam kubur.   Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, يَتْبَعُ الْمَيِّتَ ثَلاَثَةٌ ، فَيَرْجِعُ اثْنَانِ وَيَبْقَى مَعَهُ وَاحِدٌ ، يَتْبَعُهُ أَهْلُهُ وَمَالُهُ وَعَمَلُهُ ، فَيَرْجِعُ أَهْلُهُ وَمَالُهُ ، وَيَبْقَى عَمَلُهُ “Yang mengikuti mayit sampai ke kubur ada tiga, dua akan kembali dan satu tetap bersamanya di kubur. Yang mengikutinya adalah keluarga, harta dan amalnya. Yang kembali adalah keluarga dan hartanya. Sedangkan yang tetap bersamanya di kubur adalah amalnya.” (HR. Bukhari, no. 6514; Muslim, no. 2960) ‘Ali bin Muhammad Abul Hasan Nuruddin Al-Mala Al-Harawi Al-Qari (meninggal dunia tahun: 1014 H) menyatakan bahwa seseorang ketika mati ada tiga yang mengikutinya hingga ke kubur. Pertama adalah keluarganya, yaitu anak dan kerabatnya, begitu pula sahabat dan kenalannya. Kedua adalah hartanya, seperti budak laki-laki atau perempuannya, juga hewan tunggangannya. Ketiga adalah amalannya, yaitu amal baik atau buruk yang pernah ia lakukan. Keluarga dan harta tadi akan kembali. Yang tersisa hanyalah amalnya yang menemani ia di kubur. (Mirqah Al-Mafatih Syarh Misykah Al-Mashabih, 8: 3235. Dinukil dari Fatwa Al-Islam Sual wa Jawab, no. 199542) Ibnu Hajar rahimahullah berkata, قَوْلُهُ ( يَتْبَعُهُ أَهْلُهُ وَمَالُهُ وَعَمَلُهُ ) هَذَا يَقَعُ فِي الْأَغْلَبِ ، وَرُبَّ مَيِّتٍ لَا يَتْبَعُهُ إِلَّا عَمَلُهُ فَقَطْ “Mayit akan diikuti oleh keluarga, harta dan amalnya. Itu adalah umumnya. Bisa jadi ada mayit yang hanya diikuti oleh amalnya saja, tanpa membawa harta dan keluarga ketika diantar ke kuburan.” (Fath Al-Bari, 11: 365) Disebutkan dalam hadits Al-Bara’ bin ‘Azib yang panjang tentang pertanyaan di alam kubur. Ada ketika itu datang seseorang yang berwajah tampan dan berpakaian bagus, baunya pun wangi. Ia adalah wujud dari amalan shalih seorang hamba. Sedangkan orang kafir didatangi oleh orang yang berwajah jelek. Itu adalah wujud dari amalan jeleknya. (HR. Ahmad, 4: 287. Syaikh Syu’aib Al-Arnauth menyatakan bahwa sanad hadits ini shahih, perawinya adalah perawi yang shahih) Lantas amal kita bagaimana? Sudahkah amal kita siap untuk menemani kita kelak di alam kubur? — @ Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, malam 24 Dzulhijjah 1437 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Tagskirim pahala selamatan kematian
Tiga yang menemani kita sampai ke kubur, dua akan pulang, satu akan tetap menemani kita di alam kubur.   Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, يَتْبَعُ الْمَيِّتَ ثَلاَثَةٌ ، فَيَرْجِعُ اثْنَانِ وَيَبْقَى مَعَهُ وَاحِدٌ ، يَتْبَعُهُ أَهْلُهُ وَمَالُهُ وَعَمَلُهُ ، فَيَرْجِعُ أَهْلُهُ وَمَالُهُ ، وَيَبْقَى عَمَلُهُ “Yang mengikuti mayit sampai ke kubur ada tiga, dua akan kembali dan satu tetap bersamanya di kubur. Yang mengikutinya adalah keluarga, harta dan amalnya. Yang kembali adalah keluarga dan hartanya. Sedangkan yang tetap bersamanya di kubur adalah amalnya.” (HR. Bukhari, no. 6514; Muslim, no. 2960) ‘Ali bin Muhammad Abul Hasan Nuruddin Al-Mala Al-Harawi Al-Qari (meninggal dunia tahun: 1014 H) menyatakan bahwa seseorang ketika mati ada tiga yang mengikutinya hingga ke kubur. Pertama adalah keluarganya, yaitu anak dan kerabatnya, begitu pula sahabat dan kenalannya. Kedua adalah hartanya, seperti budak laki-laki atau perempuannya, juga hewan tunggangannya. Ketiga adalah amalannya, yaitu amal baik atau buruk yang pernah ia lakukan. Keluarga dan harta tadi akan kembali. Yang tersisa hanyalah amalnya yang menemani ia di kubur. (Mirqah Al-Mafatih Syarh Misykah Al-Mashabih, 8: 3235. Dinukil dari Fatwa Al-Islam Sual wa Jawab, no. 199542) Ibnu Hajar rahimahullah berkata, قَوْلُهُ ( يَتْبَعُهُ أَهْلُهُ وَمَالُهُ وَعَمَلُهُ ) هَذَا يَقَعُ فِي الْأَغْلَبِ ، وَرُبَّ مَيِّتٍ لَا يَتْبَعُهُ إِلَّا عَمَلُهُ فَقَطْ “Mayit akan diikuti oleh keluarga, harta dan amalnya. Itu adalah umumnya. Bisa jadi ada mayit yang hanya diikuti oleh amalnya saja, tanpa membawa harta dan keluarga ketika diantar ke kuburan.” (Fath Al-Bari, 11: 365) Disebutkan dalam hadits Al-Bara’ bin ‘Azib yang panjang tentang pertanyaan di alam kubur. Ada ketika itu datang seseorang yang berwajah tampan dan berpakaian bagus, baunya pun wangi. Ia adalah wujud dari amalan shalih seorang hamba. Sedangkan orang kafir didatangi oleh orang yang berwajah jelek. Itu adalah wujud dari amalan jeleknya. (HR. Ahmad, 4: 287. Syaikh Syu’aib Al-Arnauth menyatakan bahwa sanad hadits ini shahih, perawinya adalah perawi yang shahih) Lantas amal kita bagaimana? Sudahkah amal kita siap untuk menemani kita kelak di alam kubur? — @ Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, malam 24 Dzulhijjah 1437 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Tagskirim pahala selamatan kematian


Tiga yang menemani kita sampai ke kubur, dua akan pulang, satu akan tetap menemani kita di alam kubur.   Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, يَتْبَعُ الْمَيِّتَ ثَلاَثَةٌ ، فَيَرْجِعُ اثْنَانِ وَيَبْقَى مَعَهُ وَاحِدٌ ، يَتْبَعُهُ أَهْلُهُ وَمَالُهُ وَعَمَلُهُ ، فَيَرْجِعُ أَهْلُهُ وَمَالُهُ ، وَيَبْقَى عَمَلُهُ “Yang mengikuti mayit sampai ke kubur ada tiga, dua akan kembali dan satu tetap bersamanya di kubur. Yang mengikutinya adalah keluarga, harta dan amalnya. Yang kembali adalah keluarga dan hartanya. Sedangkan yang tetap bersamanya di kubur adalah amalnya.” (HR. Bukhari, no. 6514; Muslim, no. 2960) ‘Ali bin Muhammad Abul Hasan Nuruddin Al-Mala Al-Harawi Al-Qari (meninggal dunia tahun: 1014 H) menyatakan bahwa seseorang ketika mati ada tiga yang mengikutinya hingga ke kubur. Pertama adalah keluarganya, yaitu anak dan kerabatnya, begitu pula sahabat dan kenalannya. Kedua adalah hartanya, seperti budak laki-laki atau perempuannya, juga hewan tunggangannya. Ketiga adalah amalannya, yaitu amal baik atau buruk yang pernah ia lakukan. Keluarga dan harta tadi akan kembali. Yang tersisa hanyalah amalnya yang menemani ia di kubur. (Mirqah Al-Mafatih Syarh Misykah Al-Mashabih, 8: 3235. Dinukil dari Fatwa Al-Islam Sual wa Jawab, no. 199542) Ibnu Hajar rahimahullah berkata, قَوْلُهُ ( يَتْبَعُهُ أَهْلُهُ وَمَالُهُ وَعَمَلُهُ ) هَذَا يَقَعُ فِي الْأَغْلَبِ ، وَرُبَّ مَيِّتٍ لَا يَتْبَعُهُ إِلَّا عَمَلُهُ فَقَطْ “Mayit akan diikuti oleh keluarga, harta dan amalnya. Itu adalah umumnya. Bisa jadi ada mayit yang hanya diikuti oleh amalnya saja, tanpa membawa harta dan keluarga ketika diantar ke kuburan.” (Fath Al-Bari, 11: 365) Disebutkan dalam hadits Al-Bara’ bin ‘Azib yang panjang tentang pertanyaan di alam kubur. Ada ketika itu datang seseorang yang berwajah tampan dan berpakaian bagus, baunya pun wangi. Ia adalah wujud dari amalan shalih seorang hamba. Sedangkan orang kafir didatangi oleh orang yang berwajah jelek. Itu adalah wujud dari amalan jeleknya. (HR. Ahmad, 4: 287. Syaikh Syu’aib Al-Arnauth menyatakan bahwa sanad hadits ini shahih, perawinya adalah perawi yang shahih) Lantas amal kita bagaimana? Sudahkah amal kita siap untuk menemani kita kelak di alam kubur? — @ Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, malam 24 Dzulhijjah 1437 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Tagskirim pahala selamatan kematian

5 Tips Rumah Tangga Bahagia

Ingin rumah tangga bahagia? Coba jalankan 5 tips yang diajarkan dalam Al-Qur’an dan Sunnah Nabi sebagai berikut.   1- Membina Rumah Tangga dengan Agama   Allah Ta’ala berfirman, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا “Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka.” (QS. At- Tahrim: 6) Adh-Dhahak dan Maqatil mengenai ayat di atas, حَقُّ عَلَى المسْلِمِ أَنْ يُعَلِّمَ أَهْلَهُ، مِنْ قُرَابَتِهِ وَإِمَائِهِ وَعَبِيْدِهِ، مَا فَرَضَ اللهُ عَلَيْهِمْ، وَمَا نَهَاهُمُ اللهُ عَنْهُ “Menjadi kewajiban seorang muslim untuk mengajari keluarganya, termasuk kerabat, sampai pada hamba sahaya laki-laki atau perempuannya. Ajarkanlah mereka perkara wajib yang Allah perintahkan dan larangan yang Allah larang.” (HR. Ath-Thabari, dengan sanad shahih dari jalur Said bin Abi ‘Urubah, dari Qatadah. Lihat Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 7: 321) Kepala rumah tangga yang baik mengajak anaknya untuk shalat sebagaimana yang suri tauladan kita perintahkan, مُرُوا أَوْلاَدَكُمْ بِالصَّلاَةِ وَهُمْ أَبْنَاءُ سَبْعِ سِنِينَ وَاضْرِبُوهُمْ عَلَيْهَا وَهُمْ أَبْنَاءُ عَشْرِ سِنِينَ “Perhatikanlah anak-anak kalian untuk melaksanakan shalat ketika mereka berumur 7 tahun. Jika mereka telah berumur 10 tahun, namun mereka enggan, pukullah mereka.” (HR. Abu Daud, no. 495; Ahmad, 2: 180. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini shahih). Coba perhatikan nikmatnya jika rumah tangganya dibina dengan agama. Sungguh nikmat dan seuju. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah menyuruh suami-istri untuk shalat malam bareng, رَحِمَ اللهُ رَجُلاً قَامَ مِنَ اللَّيْلِ فَصَلَّى وَأَيْقَظَ امْرَأَتَهُ فَصَلَّتْ، فَإِنْ أَبَتْ نَضَحَ فِي وَجْهِهَا الْمَاءَ، وَرَحِمَ اللهُ امْرَأَةً قَامَتْ مِنَ اللَّيْلِ فَصَلَّتْ وَأَيْقَظَتْ زَوْجَهَا فَصَلَّى فَإِنْ أَبَى نَضَحَتْ فِي وَجْهِهِ الْمَاءَ “Semoga Allah merahmati seorang lelaki yang bangun di waktu malam lalu mengerjakan shalat dan ia membangunkan istrinya lalu si istri mengerjakan shalat. Bila istrinya enggan untuk bangun, ia percikkan air di wajah istrinya. Semoga Allah merahmati seorang wanita yang bangun di waktu malam lalu mengerjakan shalat dan ia membangunkan suami lalu si suami mengerjakan shalat. Bila suaminya enggan untuk bangun, ia percikkan air di wajah suaminya.” (HR. Abu Daud, no. 1450; An-Nasa’i, no. 1611. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan).   2- Istri Taat Pada Suami   Rumah tangga akan berbahagia, jika istri itu taat pada suami. Karena istri seperti inilah yang akan menyenangkan hati suami, قِيلَ لِرَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَيُّ النِّسَاءِ خَيْرٌ قَالَ الَّتِي تَسُرُّهُ إِذَا نَظَرَ وَتُطِيعُهُ إِذَا أَمَرَ وَلَا تُخَالِفُهُ فِي نَفْسِهَا وَمَالِهَا بِمَا يَكْرَهُ   Pernah ditanyakan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Siapakah wanita yang paling baik?” Jawab beliau, “Yaitu yang paling menyenangkan jika dilihat suaminya, mentaati suami jika diperintah, dan tidak menyelisihi suami pada diri dan hartanya sehingga membuat suami benci.” (HR. An-Nasai, no. 3231; Ahmad, 2: 251. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih) Bahkan istri yang seperti inilah yang akan dapat jaminan masuk surga lewat pintu surga mana saja yang ia mau. Disebutkan dalam hadits, إِذَا صَلَّتِ الْمَرْأَةُ خَمْسَهَا وَصَامَتْ شَهْرَهَا وَحَفِظَتْ فَرْجَهَا وَأَطَاعَتْ زَوْجَهَا قِيلَ لَهَا ادْخُلِى الْجَنَّةَ مِنْ أَىِّ أَبْوَابِ الْجَنَّةِ شِئْتِ “Jika seorang wanita selalu menjaga shalat lima waktu, juga berpuasa sebulan (di bulan Ramadhan), serta betul-betul menjaga kemaluannya (dari perbuatan zina) dan benar-benar taat pada suaminya, maka dikatakan pada wanita yang memiliki sifat mulia ini, “Masuklah dalam surga melalui pintu mana saja yang engkau suka.” (HR. Ahmad, 1: 191; Ibnu Hibban, 9: 471. Syaikh Syu’aib Al-Arnauth mengatakan bahwa hadits ini shahih)   3- Punya Banyak Anak   Karena makin banyak anak, makin banyak yang mendo’akan. Namun dituntut anak tersebut adalah anak yang shalih. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا مَاتَ الْإِنْسَانُ انْقَطَعَ عَمَلُهُ إِلَّا مِنْ ثَلَاثَةٍ مِنْ صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ وَعِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ وَوَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ “Jika seseorang meninggal dunia, maka terputuslah amalannya kecuali tiga perkara (yaitu): sedekah jariyah, ilmu yang diambil manfaatnya, atau doa anak yang shalih.” (HR. Muslim no. 1631).   Dari Ma’qil bin Yasaar, ia berkata, “Ada seseorang yang menghadap Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, ia berkata, “Aku menyukai wanita yang terhormat dan cantik, namun sayangnya wanita itu mandul (tidak memiliki keturunan). Apakah boleh aku menikah dengannya?” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Tidak.” Kemudian ia mendatangan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk kedua kalinya, masih tetap dilarang. Sampai ia mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketiga kalinya, lantas Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, تَزَوَّجُوا الْوَدُودَ الْوَلُودَ فَإِنِّى مُكَاثِرٌ بِكُمُ الأُمَم “Nikahilah wanita yang penyayang yang subur punya banyak keturunan karena aku bangga dengan banyaknya umatku pada hari kiamat kelak.” (HR. Abu Daud no. 2050 dan An Nasai no. 3229. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits tersebut hasan)   4- Menafkahi dengan Cukup   Dari Mu’awiyah Al Qusyairi radhiyallahu ‘anhu, ia bertanya pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengenai kewajiban suami pada istri, lantas Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أَنْ تُطْعِمَهَا إِذَا طَعِمْتَ وَتَكْسُوَهَا إِذَا اكْتَسَيْتَ – أَوِ اكْتَسَبْتَ – وَلاَ تَضْرِبِ الْوَجْهَ وَلاَ تُقَبِّحْ وَلاَ تَهْجُرْ إِلاَّ فِى الْبَيْتِ “Engkau memberinya makan sebagaimana engkau makan. Engkau memberinya pakaian sebagaimana engkau berpakaian -atau engkau usahakan-, dan engkau tidak memukul istrimu di wajahnya, dan engkau tidak menjelek-jelekkannya serta tidak memboikotnya (dalam rangka nasehat) selain di rumah” (HR. Abu Daud, no. 2142. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih). Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata bahwa Hindun binti ‘Utbah, istri dari Abu Sufyan, telah datang berjumpa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu berkata, “Wahai Rasulullah, sesungguhnya Abu Sufyan itu orang yang sangat pelit. Ia tidak memberi kepadaku nafkah yang mencukupi dan mencukupi anak-anakku sehingga membuatku mengambil hartanya tanpa sepengetahuannya. Apakah berdosa jika aku melakukan seperti itu?” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, خُذِى مِنْ مَالِهِ بِالْمَعْرُوفِ مَا يَكْفِيكِ وَيَكْفِى بَنِيكِ   “Ambillah dari hartanya apa yang mencukupi anak-anakmu dengan cara yang patut.” (HR. Bukhari, no. 5364; Muslim, no. 1714)   5- Tidak Mudah-Mudahan Minta Cerai   Dari Tsauban, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أَيُّمَا امْرَأَةٍ سَأَلَتْ زَوْجَهَا طَلاَقًا فِى غَيْرِ مَا بَأْسٍ فَحَرَامٌ عَلَيْهَا رَائِحَةُ الْجَنَّةِ “Wanita mana saja yang meminta talak (cerai) tanpa ada alasan yang jelas, maka haram baginya mencium bau surga.” (HR. Abu Daud, no. 2226; Tirmidzi, no. 1187; Ibnu Majah, no. 2055. Abu Isa At-Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini hasan. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih). Ingat pula kata Ibnu Taimiyah, وَالدَّوَامُ أَقْوَى مِنْ الِابْتِدَاءِ “Meneruskan lebih kuat daripada memulai.” (Majmu’ Al-Fatawa, 32: 148) Yang jelas, jika ingin mewujudkan rumah tangga bahagia, berjalanlah di atas sunnah Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam. Semoga bermanfaat. — @ Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul Malam 23 Dzulhijjah 1437 H saat hujan penuh berkah turun Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Tagspendidikan anak suami istri

5 Tips Rumah Tangga Bahagia

Ingin rumah tangga bahagia? Coba jalankan 5 tips yang diajarkan dalam Al-Qur’an dan Sunnah Nabi sebagai berikut.   1- Membina Rumah Tangga dengan Agama   Allah Ta’ala berfirman, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا “Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka.” (QS. At- Tahrim: 6) Adh-Dhahak dan Maqatil mengenai ayat di atas, حَقُّ عَلَى المسْلِمِ أَنْ يُعَلِّمَ أَهْلَهُ، مِنْ قُرَابَتِهِ وَإِمَائِهِ وَعَبِيْدِهِ، مَا فَرَضَ اللهُ عَلَيْهِمْ، وَمَا نَهَاهُمُ اللهُ عَنْهُ “Menjadi kewajiban seorang muslim untuk mengajari keluarganya, termasuk kerabat, sampai pada hamba sahaya laki-laki atau perempuannya. Ajarkanlah mereka perkara wajib yang Allah perintahkan dan larangan yang Allah larang.” (HR. Ath-Thabari, dengan sanad shahih dari jalur Said bin Abi ‘Urubah, dari Qatadah. Lihat Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 7: 321) Kepala rumah tangga yang baik mengajak anaknya untuk shalat sebagaimana yang suri tauladan kita perintahkan, مُرُوا أَوْلاَدَكُمْ بِالصَّلاَةِ وَهُمْ أَبْنَاءُ سَبْعِ سِنِينَ وَاضْرِبُوهُمْ عَلَيْهَا وَهُمْ أَبْنَاءُ عَشْرِ سِنِينَ “Perhatikanlah anak-anak kalian untuk melaksanakan shalat ketika mereka berumur 7 tahun. Jika mereka telah berumur 10 tahun, namun mereka enggan, pukullah mereka.” (HR. Abu Daud, no. 495; Ahmad, 2: 180. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini shahih). Coba perhatikan nikmatnya jika rumah tangganya dibina dengan agama. Sungguh nikmat dan seuju. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah menyuruh suami-istri untuk shalat malam bareng, رَحِمَ اللهُ رَجُلاً قَامَ مِنَ اللَّيْلِ فَصَلَّى وَأَيْقَظَ امْرَأَتَهُ فَصَلَّتْ، فَإِنْ أَبَتْ نَضَحَ فِي وَجْهِهَا الْمَاءَ، وَرَحِمَ اللهُ امْرَأَةً قَامَتْ مِنَ اللَّيْلِ فَصَلَّتْ وَأَيْقَظَتْ زَوْجَهَا فَصَلَّى فَإِنْ أَبَى نَضَحَتْ فِي وَجْهِهِ الْمَاءَ “Semoga Allah merahmati seorang lelaki yang bangun di waktu malam lalu mengerjakan shalat dan ia membangunkan istrinya lalu si istri mengerjakan shalat. Bila istrinya enggan untuk bangun, ia percikkan air di wajah istrinya. Semoga Allah merahmati seorang wanita yang bangun di waktu malam lalu mengerjakan shalat dan ia membangunkan suami lalu si suami mengerjakan shalat. Bila suaminya enggan untuk bangun, ia percikkan air di wajah suaminya.” (HR. Abu Daud, no. 1450; An-Nasa’i, no. 1611. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan).   2- Istri Taat Pada Suami   Rumah tangga akan berbahagia, jika istri itu taat pada suami. Karena istri seperti inilah yang akan menyenangkan hati suami, قِيلَ لِرَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَيُّ النِّسَاءِ خَيْرٌ قَالَ الَّتِي تَسُرُّهُ إِذَا نَظَرَ وَتُطِيعُهُ إِذَا أَمَرَ وَلَا تُخَالِفُهُ فِي نَفْسِهَا وَمَالِهَا بِمَا يَكْرَهُ   Pernah ditanyakan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Siapakah wanita yang paling baik?” Jawab beliau, “Yaitu yang paling menyenangkan jika dilihat suaminya, mentaati suami jika diperintah, dan tidak menyelisihi suami pada diri dan hartanya sehingga membuat suami benci.” (HR. An-Nasai, no. 3231; Ahmad, 2: 251. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih) Bahkan istri yang seperti inilah yang akan dapat jaminan masuk surga lewat pintu surga mana saja yang ia mau. Disebutkan dalam hadits, إِذَا صَلَّتِ الْمَرْأَةُ خَمْسَهَا وَصَامَتْ شَهْرَهَا وَحَفِظَتْ فَرْجَهَا وَأَطَاعَتْ زَوْجَهَا قِيلَ لَهَا ادْخُلِى الْجَنَّةَ مِنْ أَىِّ أَبْوَابِ الْجَنَّةِ شِئْتِ “Jika seorang wanita selalu menjaga shalat lima waktu, juga berpuasa sebulan (di bulan Ramadhan), serta betul-betul menjaga kemaluannya (dari perbuatan zina) dan benar-benar taat pada suaminya, maka dikatakan pada wanita yang memiliki sifat mulia ini, “Masuklah dalam surga melalui pintu mana saja yang engkau suka.” (HR. Ahmad, 1: 191; Ibnu Hibban, 9: 471. Syaikh Syu’aib Al-Arnauth mengatakan bahwa hadits ini shahih)   3- Punya Banyak Anak   Karena makin banyak anak, makin banyak yang mendo’akan. Namun dituntut anak tersebut adalah anak yang shalih. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا مَاتَ الْإِنْسَانُ انْقَطَعَ عَمَلُهُ إِلَّا مِنْ ثَلَاثَةٍ مِنْ صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ وَعِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ وَوَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ “Jika seseorang meninggal dunia, maka terputuslah amalannya kecuali tiga perkara (yaitu): sedekah jariyah, ilmu yang diambil manfaatnya, atau doa anak yang shalih.” (HR. Muslim no. 1631).   Dari Ma’qil bin Yasaar, ia berkata, “Ada seseorang yang menghadap Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, ia berkata, “Aku menyukai wanita yang terhormat dan cantik, namun sayangnya wanita itu mandul (tidak memiliki keturunan). Apakah boleh aku menikah dengannya?” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Tidak.” Kemudian ia mendatangan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk kedua kalinya, masih tetap dilarang. Sampai ia mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketiga kalinya, lantas Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, تَزَوَّجُوا الْوَدُودَ الْوَلُودَ فَإِنِّى مُكَاثِرٌ بِكُمُ الأُمَم “Nikahilah wanita yang penyayang yang subur punya banyak keturunan karena aku bangga dengan banyaknya umatku pada hari kiamat kelak.” (HR. Abu Daud no. 2050 dan An Nasai no. 3229. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits tersebut hasan)   4- Menafkahi dengan Cukup   Dari Mu’awiyah Al Qusyairi radhiyallahu ‘anhu, ia bertanya pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengenai kewajiban suami pada istri, lantas Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أَنْ تُطْعِمَهَا إِذَا طَعِمْتَ وَتَكْسُوَهَا إِذَا اكْتَسَيْتَ – أَوِ اكْتَسَبْتَ – وَلاَ تَضْرِبِ الْوَجْهَ وَلاَ تُقَبِّحْ وَلاَ تَهْجُرْ إِلاَّ فِى الْبَيْتِ “Engkau memberinya makan sebagaimana engkau makan. Engkau memberinya pakaian sebagaimana engkau berpakaian -atau engkau usahakan-, dan engkau tidak memukul istrimu di wajahnya, dan engkau tidak menjelek-jelekkannya serta tidak memboikotnya (dalam rangka nasehat) selain di rumah” (HR. Abu Daud, no. 2142. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih). Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata bahwa Hindun binti ‘Utbah, istri dari Abu Sufyan, telah datang berjumpa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu berkata, “Wahai Rasulullah, sesungguhnya Abu Sufyan itu orang yang sangat pelit. Ia tidak memberi kepadaku nafkah yang mencukupi dan mencukupi anak-anakku sehingga membuatku mengambil hartanya tanpa sepengetahuannya. Apakah berdosa jika aku melakukan seperti itu?” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, خُذِى مِنْ مَالِهِ بِالْمَعْرُوفِ مَا يَكْفِيكِ وَيَكْفِى بَنِيكِ   “Ambillah dari hartanya apa yang mencukupi anak-anakmu dengan cara yang patut.” (HR. Bukhari, no. 5364; Muslim, no. 1714)   5- Tidak Mudah-Mudahan Minta Cerai   Dari Tsauban, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أَيُّمَا امْرَأَةٍ سَأَلَتْ زَوْجَهَا طَلاَقًا فِى غَيْرِ مَا بَأْسٍ فَحَرَامٌ عَلَيْهَا رَائِحَةُ الْجَنَّةِ “Wanita mana saja yang meminta talak (cerai) tanpa ada alasan yang jelas, maka haram baginya mencium bau surga.” (HR. Abu Daud, no. 2226; Tirmidzi, no. 1187; Ibnu Majah, no. 2055. Abu Isa At-Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini hasan. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih). Ingat pula kata Ibnu Taimiyah, وَالدَّوَامُ أَقْوَى مِنْ الِابْتِدَاءِ “Meneruskan lebih kuat daripada memulai.” (Majmu’ Al-Fatawa, 32: 148) Yang jelas, jika ingin mewujudkan rumah tangga bahagia, berjalanlah di atas sunnah Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam. Semoga bermanfaat. — @ Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul Malam 23 Dzulhijjah 1437 H saat hujan penuh berkah turun Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Tagspendidikan anak suami istri
Ingin rumah tangga bahagia? Coba jalankan 5 tips yang diajarkan dalam Al-Qur’an dan Sunnah Nabi sebagai berikut.   1- Membina Rumah Tangga dengan Agama   Allah Ta’ala berfirman, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا “Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka.” (QS. At- Tahrim: 6) Adh-Dhahak dan Maqatil mengenai ayat di atas, حَقُّ عَلَى المسْلِمِ أَنْ يُعَلِّمَ أَهْلَهُ، مِنْ قُرَابَتِهِ وَإِمَائِهِ وَعَبِيْدِهِ، مَا فَرَضَ اللهُ عَلَيْهِمْ، وَمَا نَهَاهُمُ اللهُ عَنْهُ “Menjadi kewajiban seorang muslim untuk mengajari keluarganya, termasuk kerabat, sampai pada hamba sahaya laki-laki atau perempuannya. Ajarkanlah mereka perkara wajib yang Allah perintahkan dan larangan yang Allah larang.” (HR. Ath-Thabari, dengan sanad shahih dari jalur Said bin Abi ‘Urubah, dari Qatadah. Lihat Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 7: 321) Kepala rumah tangga yang baik mengajak anaknya untuk shalat sebagaimana yang suri tauladan kita perintahkan, مُرُوا أَوْلاَدَكُمْ بِالصَّلاَةِ وَهُمْ أَبْنَاءُ سَبْعِ سِنِينَ وَاضْرِبُوهُمْ عَلَيْهَا وَهُمْ أَبْنَاءُ عَشْرِ سِنِينَ “Perhatikanlah anak-anak kalian untuk melaksanakan shalat ketika mereka berumur 7 tahun. Jika mereka telah berumur 10 tahun, namun mereka enggan, pukullah mereka.” (HR. Abu Daud, no. 495; Ahmad, 2: 180. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini shahih). Coba perhatikan nikmatnya jika rumah tangganya dibina dengan agama. Sungguh nikmat dan seuju. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah menyuruh suami-istri untuk shalat malam bareng, رَحِمَ اللهُ رَجُلاً قَامَ مِنَ اللَّيْلِ فَصَلَّى وَأَيْقَظَ امْرَأَتَهُ فَصَلَّتْ، فَإِنْ أَبَتْ نَضَحَ فِي وَجْهِهَا الْمَاءَ، وَرَحِمَ اللهُ امْرَأَةً قَامَتْ مِنَ اللَّيْلِ فَصَلَّتْ وَأَيْقَظَتْ زَوْجَهَا فَصَلَّى فَإِنْ أَبَى نَضَحَتْ فِي وَجْهِهِ الْمَاءَ “Semoga Allah merahmati seorang lelaki yang bangun di waktu malam lalu mengerjakan shalat dan ia membangunkan istrinya lalu si istri mengerjakan shalat. Bila istrinya enggan untuk bangun, ia percikkan air di wajah istrinya. Semoga Allah merahmati seorang wanita yang bangun di waktu malam lalu mengerjakan shalat dan ia membangunkan suami lalu si suami mengerjakan shalat. Bila suaminya enggan untuk bangun, ia percikkan air di wajah suaminya.” (HR. Abu Daud, no. 1450; An-Nasa’i, no. 1611. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan).   2- Istri Taat Pada Suami   Rumah tangga akan berbahagia, jika istri itu taat pada suami. Karena istri seperti inilah yang akan menyenangkan hati suami, قِيلَ لِرَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَيُّ النِّسَاءِ خَيْرٌ قَالَ الَّتِي تَسُرُّهُ إِذَا نَظَرَ وَتُطِيعُهُ إِذَا أَمَرَ وَلَا تُخَالِفُهُ فِي نَفْسِهَا وَمَالِهَا بِمَا يَكْرَهُ   Pernah ditanyakan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Siapakah wanita yang paling baik?” Jawab beliau, “Yaitu yang paling menyenangkan jika dilihat suaminya, mentaati suami jika diperintah, dan tidak menyelisihi suami pada diri dan hartanya sehingga membuat suami benci.” (HR. An-Nasai, no. 3231; Ahmad, 2: 251. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih) Bahkan istri yang seperti inilah yang akan dapat jaminan masuk surga lewat pintu surga mana saja yang ia mau. Disebutkan dalam hadits, إِذَا صَلَّتِ الْمَرْأَةُ خَمْسَهَا وَصَامَتْ شَهْرَهَا وَحَفِظَتْ فَرْجَهَا وَأَطَاعَتْ زَوْجَهَا قِيلَ لَهَا ادْخُلِى الْجَنَّةَ مِنْ أَىِّ أَبْوَابِ الْجَنَّةِ شِئْتِ “Jika seorang wanita selalu menjaga shalat lima waktu, juga berpuasa sebulan (di bulan Ramadhan), serta betul-betul menjaga kemaluannya (dari perbuatan zina) dan benar-benar taat pada suaminya, maka dikatakan pada wanita yang memiliki sifat mulia ini, “Masuklah dalam surga melalui pintu mana saja yang engkau suka.” (HR. Ahmad, 1: 191; Ibnu Hibban, 9: 471. Syaikh Syu’aib Al-Arnauth mengatakan bahwa hadits ini shahih)   3- Punya Banyak Anak   Karena makin banyak anak, makin banyak yang mendo’akan. Namun dituntut anak tersebut adalah anak yang shalih. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا مَاتَ الْإِنْسَانُ انْقَطَعَ عَمَلُهُ إِلَّا مِنْ ثَلَاثَةٍ مِنْ صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ وَعِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ وَوَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ “Jika seseorang meninggal dunia, maka terputuslah amalannya kecuali tiga perkara (yaitu): sedekah jariyah, ilmu yang diambil manfaatnya, atau doa anak yang shalih.” (HR. Muslim no. 1631).   Dari Ma’qil bin Yasaar, ia berkata, “Ada seseorang yang menghadap Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, ia berkata, “Aku menyukai wanita yang terhormat dan cantik, namun sayangnya wanita itu mandul (tidak memiliki keturunan). Apakah boleh aku menikah dengannya?” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Tidak.” Kemudian ia mendatangan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk kedua kalinya, masih tetap dilarang. Sampai ia mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketiga kalinya, lantas Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, تَزَوَّجُوا الْوَدُودَ الْوَلُودَ فَإِنِّى مُكَاثِرٌ بِكُمُ الأُمَم “Nikahilah wanita yang penyayang yang subur punya banyak keturunan karena aku bangga dengan banyaknya umatku pada hari kiamat kelak.” (HR. Abu Daud no. 2050 dan An Nasai no. 3229. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits tersebut hasan)   4- Menafkahi dengan Cukup   Dari Mu’awiyah Al Qusyairi radhiyallahu ‘anhu, ia bertanya pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengenai kewajiban suami pada istri, lantas Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أَنْ تُطْعِمَهَا إِذَا طَعِمْتَ وَتَكْسُوَهَا إِذَا اكْتَسَيْتَ – أَوِ اكْتَسَبْتَ – وَلاَ تَضْرِبِ الْوَجْهَ وَلاَ تُقَبِّحْ وَلاَ تَهْجُرْ إِلاَّ فِى الْبَيْتِ “Engkau memberinya makan sebagaimana engkau makan. Engkau memberinya pakaian sebagaimana engkau berpakaian -atau engkau usahakan-, dan engkau tidak memukul istrimu di wajahnya, dan engkau tidak menjelek-jelekkannya serta tidak memboikotnya (dalam rangka nasehat) selain di rumah” (HR. Abu Daud, no. 2142. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih). Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata bahwa Hindun binti ‘Utbah, istri dari Abu Sufyan, telah datang berjumpa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu berkata, “Wahai Rasulullah, sesungguhnya Abu Sufyan itu orang yang sangat pelit. Ia tidak memberi kepadaku nafkah yang mencukupi dan mencukupi anak-anakku sehingga membuatku mengambil hartanya tanpa sepengetahuannya. Apakah berdosa jika aku melakukan seperti itu?” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, خُذِى مِنْ مَالِهِ بِالْمَعْرُوفِ مَا يَكْفِيكِ وَيَكْفِى بَنِيكِ   “Ambillah dari hartanya apa yang mencukupi anak-anakmu dengan cara yang patut.” (HR. Bukhari, no. 5364; Muslim, no. 1714)   5- Tidak Mudah-Mudahan Minta Cerai   Dari Tsauban, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أَيُّمَا امْرَأَةٍ سَأَلَتْ زَوْجَهَا طَلاَقًا فِى غَيْرِ مَا بَأْسٍ فَحَرَامٌ عَلَيْهَا رَائِحَةُ الْجَنَّةِ “Wanita mana saja yang meminta talak (cerai) tanpa ada alasan yang jelas, maka haram baginya mencium bau surga.” (HR. Abu Daud, no. 2226; Tirmidzi, no. 1187; Ibnu Majah, no. 2055. Abu Isa At-Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini hasan. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih). Ingat pula kata Ibnu Taimiyah, وَالدَّوَامُ أَقْوَى مِنْ الِابْتِدَاءِ “Meneruskan lebih kuat daripada memulai.” (Majmu’ Al-Fatawa, 32: 148) Yang jelas, jika ingin mewujudkan rumah tangga bahagia, berjalanlah di atas sunnah Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam. Semoga bermanfaat. — @ Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul Malam 23 Dzulhijjah 1437 H saat hujan penuh berkah turun Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Tagspendidikan anak suami istri


Ingin rumah tangga bahagia? Coba jalankan 5 tips yang diajarkan dalam Al-Qur’an dan Sunnah Nabi sebagai berikut.   1- Membina Rumah Tangga dengan Agama   Allah Ta’ala berfirman, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا “Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka.” (QS. At- Tahrim: 6) Adh-Dhahak dan Maqatil mengenai ayat di atas, حَقُّ عَلَى المسْلِمِ أَنْ يُعَلِّمَ أَهْلَهُ، مِنْ قُرَابَتِهِ وَإِمَائِهِ وَعَبِيْدِهِ، مَا فَرَضَ اللهُ عَلَيْهِمْ، وَمَا نَهَاهُمُ اللهُ عَنْهُ “Menjadi kewajiban seorang muslim untuk mengajari keluarganya, termasuk kerabat, sampai pada hamba sahaya laki-laki atau perempuannya. Ajarkanlah mereka perkara wajib yang Allah perintahkan dan larangan yang Allah larang.” (HR. Ath-Thabari, dengan sanad shahih dari jalur Said bin Abi ‘Urubah, dari Qatadah. Lihat Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 7: 321) Kepala rumah tangga yang baik mengajak anaknya untuk shalat sebagaimana yang suri tauladan kita perintahkan, مُرُوا أَوْلاَدَكُمْ بِالصَّلاَةِ وَهُمْ أَبْنَاءُ سَبْعِ سِنِينَ وَاضْرِبُوهُمْ عَلَيْهَا وَهُمْ أَبْنَاءُ عَشْرِ سِنِينَ “Perhatikanlah anak-anak kalian untuk melaksanakan shalat ketika mereka berumur 7 tahun. Jika mereka telah berumur 10 tahun, namun mereka enggan, pukullah mereka.” (HR. Abu Daud, no. 495; Ahmad, 2: 180. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini shahih). Coba perhatikan nikmatnya jika rumah tangganya dibina dengan agama. Sungguh nikmat dan seuju. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah menyuruh suami-istri untuk shalat malam bareng, رَحِمَ اللهُ رَجُلاً قَامَ مِنَ اللَّيْلِ فَصَلَّى وَأَيْقَظَ امْرَأَتَهُ فَصَلَّتْ، فَإِنْ أَبَتْ نَضَحَ فِي وَجْهِهَا الْمَاءَ، وَرَحِمَ اللهُ امْرَأَةً قَامَتْ مِنَ اللَّيْلِ فَصَلَّتْ وَأَيْقَظَتْ زَوْجَهَا فَصَلَّى فَإِنْ أَبَى نَضَحَتْ فِي وَجْهِهِ الْمَاءَ “Semoga Allah merahmati seorang lelaki yang bangun di waktu malam lalu mengerjakan shalat dan ia membangunkan istrinya lalu si istri mengerjakan shalat. Bila istrinya enggan untuk bangun, ia percikkan air di wajah istrinya. Semoga Allah merahmati seorang wanita yang bangun di waktu malam lalu mengerjakan shalat dan ia membangunkan suami lalu si suami mengerjakan shalat. Bila suaminya enggan untuk bangun, ia percikkan air di wajah suaminya.” (HR. Abu Daud, no. 1450; An-Nasa’i, no. 1611. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan).   2- Istri Taat Pada Suami   Rumah tangga akan berbahagia, jika istri itu taat pada suami. Karena istri seperti inilah yang akan menyenangkan hati suami, قِيلَ لِرَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَيُّ النِّسَاءِ خَيْرٌ قَالَ الَّتِي تَسُرُّهُ إِذَا نَظَرَ وَتُطِيعُهُ إِذَا أَمَرَ وَلَا تُخَالِفُهُ فِي نَفْسِهَا وَمَالِهَا بِمَا يَكْرَهُ   Pernah ditanyakan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Siapakah wanita yang paling baik?” Jawab beliau, “Yaitu yang paling menyenangkan jika dilihat suaminya, mentaati suami jika diperintah, dan tidak menyelisihi suami pada diri dan hartanya sehingga membuat suami benci.” (HR. An-Nasai, no. 3231; Ahmad, 2: 251. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih) Bahkan istri yang seperti inilah yang akan dapat jaminan masuk surga lewat pintu surga mana saja yang ia mau. Disebutkan dalam hadits, إِذَا صَلَّتِ الْمَرْأَةُ خَمْسَهَا وَصَامَتْ شَهْرَهَا وَحَفِظَتْ فَرْجَهَا وَأَطَاعَتْ زَوْجَهَا قِيلَ لَهَا ادْخُلِى الْجَنَّةَ مِنْ أَىِّ أَبْوَابِ الْجَنَّةِ شِئْتِ “Jika seorang wanita selalu menjaga shalat lima waktu, juga berpuasa sebulan (di bulan Ramadhan), serta betul-betul menjaga kemaluannya (dari perbuatan zina) dan benar-benar taat pada suaminya, maka dikatakan pada wanita yang memiliki sifat mulia ini, “Masuklah dalam surga melalui pintu mana saja yang engkau suka.” (HR. Ahmad, 1: 191; Ibnu Hibban, 9: 471. Syaikh Syu’aib Al-Arnauth mengatakan bahwa hadits ini shahih)   3- Punya Banyak Anak   Karena makin banyak anak, makin banyak yang mendo’akan. Namun dituntut anak tersebut adalah anak yang shalih. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا مَاتَ الْإِنْسَانُ انْقَطَعَ عَمَلُهُ إِلَّا مِنْ ثَلَاثَةٍ مِنْ صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ وَعِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ وَوَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ “Jika seseorang meninggal dunia, maka terputuslah amalannya kecuali tiga perkara (yaitu): sedekah jariyah, ilmu yang diambil manfaatnya, atau doa anak yang shalih.” (HR. Muslim no. 1631).   Dari Ma’qil bin Yasaar, ia berkata, “Ada seseorang yang menghadap Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, ia berkata, “Aku menyukai wanita yang terhormat dan cantik, namun sayangnya wanita itu mandul (tidak memiliki keturunan). Apakah boleh aku menikah dengannya?” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Tidak.” Kemudian ia mendatangan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk kedua kalinya, masih tetap dilarang. Sampai ia mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketiga kalinya, lantas Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, تَزَوَّجُوا الْوَدُودَ الْوَلُودَ فَإِنِّى مُكَاثِرٌ بِكُمُ الأُمَم “Nikahilah wanita yang penyayang yang subur punya banyak keturunan karena aku bangga dengan banyaknya umatku pada hari kiamat kelak.” (HR. Abu Daud no. 2050 dan An Nasai no. 3229. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits tersebut hasan)   4- Menafkahi dengan Cukup   Dari Mu’awiyah Al Qusyairi radhiyallahu ‘anhu, ia bertanya pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengenai kewajiban suami pada istri, lantas Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أَنْ تُطْعِمَهَا إِذَا طَعِمْتَ وَتَكْسُوَهَا إِذَا اكْتَسَيْتَ – أَوِ اكْتَسَبْتَ – وَلاَ تَضْرِبِ الْوَجْهَ وَلاَ تُقَبِّحْ وَلاَ تَهْجُرْ إِلاَّ فِى الْبَيْتِ “Engkau memberinya makan sebagaimana engkau makan. Engkau memberinya pakaian sebagaimana engkau berpakaian -atau engkau usahakan-, dan engkau tidak memukul istrimu di wajahnya, dan engkau tidak menjelek-jelekkannya serta tidak memboikotnya (dalam rangka nasehat) selain di rumah” (HR. Abu Daud, no. 2142. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih). Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata bahwa Hindun binti ‘Utbah, istri dari Abu Sufyan, telah datang berjumpa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu berkata, “Wahai Rasulullah, sesungguhnya Abu Sufyan itu orang yang sangat pelit. Ia tidak memberi kepadaku nafkah yang mencukupi dan mencukupi anak-anakku sehingga membuatku mengambil hartanya tanpa sepengetahuannya. Apakah berdosa jika aku melakukan seperti itu?” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, خُذِى مِنْ مَالِهِ بِالْمَعْرُوفِ مَا يَكْفِيكِ وَيَكْفِى بَنِيكِ   “Ambillah dari hartanya apa yang mencukupi anak-anakmu dengan cara yang patut.” (HR. Bukhari, no. 5364; Muslim, no. 1714)   5- Tidak Mudah-Mudahan Minta Cerai   Dari Tsauban, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أَيُّمَا امْرَأَةٍ سَأَلَتْ زَوْجَهَا طَلاَقًا فِى غَيْرِ مَا بَأْسٍ فَحَرَامٌ عَلَيْهَا رَائِحَةُ الْجَنَّةِ “Wanita mana saja yang meminta talak (cerai) tanpa ada alasan yang jelas, maka haram baginya mencium bau surga.” (HR. Abu Daud, no. 2226; Tirmidzi, no. 1187; Ibnu Majah, no. 2055. Abu Isa At-Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini hasan. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih). Ingat pula kata Ibnu Taimiyah, وَالدَّوَامُ أَقْوَى مِنْ الِابْتِدَاءِ “Meneruskan lebih kuat daripada memulai.” (Majmu’ Al-Fatawa, 32: 148) Yang jelas, jika ingin mewujudkan rumah tangga bahagia, berjalanlah di atas sunnah Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam. Semoga bermanfaat. — @ Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul Malam 23 Dzulhijjah 1437 H saat hujan penuh berkah turun Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Tagspendidikan anak suami istri
Prev     Next