Ahok, Hary Tanoe, dan Non Muslim Menyumbang untuk Masjid, Apakah Diterima?

  Bolehkah menerima sumbangan untuk masjid dari non-muslim? Perlu dirinci antara menerima sumbangan untuk masjid, tanpa kita meminta, artinya atas kerelaan mereka menyumbangnya sendiri, dibedakan jika kita yang meminta sumbangan pada non-muslim. Para ulama mengatakan bahwa boleh menerima sumbangan dari non-muslim selama tidak ada masalah. Sumbangan tersebut tentu saja bukanlah iming-iming agar kaum muslimin mengorbankan agamanya atau sampai terlalu toleran yang melampaui batas seperti akhirnya menjadikan non-muslim itu sebagai pemimpin atau diajak turut serta dalam perayaan agama mereka. Padahal kita dilarang loyal pada ajaran dan perayaan non-muslim. Ini prinsip akidah kita dalam hal wala dan bara’. Imam Al-Bukhari rahimahullah membawakan salah satu judul bab dalam kitab shahihnya, Bab bolehnya menerima hadiah dari orang musyrik. Lalu beliau membawakan hadits yang mendukung hal tersebut. Anas radhiyallahu ‘anhu berkata, أُهْدِىَ لِلنَّبِىِّ – صلى الله عليه وسلم – جُبَّةُ سُنْدُسٍ ، وَكَانَ يَنْهَى عَنِ الْحَرِيرِ ، فَعَجِبَ النَّاسُ مِنْهَا فَقَالَ « وَالَّذِى نَفْسُ مُحَمَّدٍ بِيَدِهِ لَمَنَادِيلُ سَعْدِ بْنِ مُعَاذٍ فِى الْجَنَّةِ أَحْسَنُ مِنْ هَذَا » Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah diberikan hadiah jubah sutera yang halus. Padahal Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang dari memakai sutera. Orang-orang takjub ketika itu (ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menolaknya, pen.). Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Demi Dzat Yang jiwa Muhammad berada di tangan-Nya, sungguh sapu tangan Saad bin Muadz di surga, lebih baik dari ini.” (HR. Bukhari, no. 2615) Hadits di atas menunjukkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam masih menerima hadiah dari non-muslim. Al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah menerangkan bahwa perlu dibedakan bahwa para ulama melarang menerima hadiah non-muslim jika mengakibatkan kita malah loyal pada agama mereka, semakin cinta dan mendukungnya.   Apalagi terkadang maksud menyumbang adalah untuk jalan naik ke tahta Presiden.   Para ulama juga katakan boleh menerima hadiah tersebut kalau memang untuk menarik si pemberi hadiah pada Islam. Karena ia akan menilai, orang muslim ternyata punya akhlak yang luhur. Jadi kalau menerima hadiah atau sumbangan non-muslim selama tidak loyal pada mereka, maka tidaklah mengapa. Kalau diterima, boleh harta tersebut disalurkan untuk berbagai sarana kaum muslimin. Adapun meminta sumbangan pada non-muslim, maka seperti itu mengandung mudarat atau bahaya yang akhirnya kita jadi rendah di hadapan mereka. Namun kalau memang tidak ada dampak mudarat seperti itu tidak masalah, selama kaum muslimin tidak sampai merendahkan diri. Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri pernah meminta tolong pada non-muslim dalam urusan dakwah, seperti dahulu beliau meminta tolong pada pamannya Abu Thalib dan lainnya.   Jadi bedakan antara meminta dan menerima sumbangan. Intinya, kaum muslimin sebenarnya banyak yang kaya kok, kenapa mau merendahkan diri di hadapan Ahok, Hary Tanoe dan orang kafir lainnya. Apalagi mereka tak setulus saudara kita -sesama muslim- yang menyumbang. Bahkan saudara sesama muslim sebenarnya lebih punya ghirah yang tinggi dalam membantu saudaranya. Orang muslim pun banyak yang kaya dan mampu untuk membantu.   Lalu apa Ahok, Hary Tanoe dan non-muslim jika menyumbang pada masjid jadi berpahala?   Ingat kata Imam Nawawi rahimahullah: PAHALA DAN BALASAN AKHIRAT hanya ditujukan khusus untuk kaum muslimin (bukan orang kafir).   Baca selengkapnya di sini : https://rumaysho.com/14644-jika-non-muslim-sedekah-apa-dapat-pahala.html Moga Allah beri hidayah pada setiap yang membaca.   Referensi: Fatwa Al-Islam Sual wa Jawab, no. 212  — Diselesaikan di DS, Panggang, Gunungkidul, 10 Rabi’ul Awwal 1438 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Follow Us : Facebook Muhammad Abduh Tuasikal | Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat | Twitter @RumayshoCom | Instagram @RumayshoCom | Channel Telegram @RumayshoCom | Channel Telegram @TanyaRumayshoCom Tagsamal jariyah bangun masjid loyal non muslim masjid

Ahok, Hary Tanoe, dan Non Muslim Menyumbang untuk Masjid, Apakah Diterima?

  Bolehkah menerima sumbangan untuk masjid dari non-muslim? Perlu dirinci antara menerima sumbangan untuk masjid, tanpa kita meminta, artinya atas kerelaan mereka menyumbangnya sendiri, dibedakan jika kita yang meminta sumbangan pada non-muslim. Para ulama mengatakan bahwa boleh menerima sumbangan dari non-muslim selama tidak ada masalah. Sumbangan tersebut tentu saja bukanlah iming-iming agar kaum muslimin mengorbankan agamanya atau sampai terlalu toleran yang melampaui batas seperti akhirnya menjadikan non-muslim itu sebagai pemimpin atau diajak turut serta dalam perayaan agama mereka. Padahal kita dilarang loyal pada ajaran dan perayaan non-muslim. Ini prinsip akidah kita dalam hal wala dan bara’. Imam Al-Bukhari rahimahullah membawakan salah satu judul bab dalam kitab shahihnya, Bab bolehnya menerima hadiah dari orang musyrik. Lalu beliau membawakan hadits yang mendukung hal tersebut. Anas radhiyallahu ‘anhu berkata, أُهْدِىَ لِلنَّبِىِّ – صلى الله عليه وسلم – جُبَّةُ سُنْدُسٍ ، وَكَانَ يَنْهَى عَنِ الْحَرِيرِ ، فَعَجِبَ النَّاسُ مِنْهَا فَقَالَ « وَالَّذِى نَفْسُ مُحَمَّدٍ بِيَدِهِ لَمَنَادِيلُ سَعْدِ بْنِ مُعَاذٍ فِى الْجَنَّةِ أَحْسَنُ مِنْ هَذَا » Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah diberikan hadiah jubah sutera yang halus. Padahal Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang dari memakai sutera. Orang-orang takjub ketika itu (ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menolaknya, pen.). Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Demi Dzat Yang jiwa Muhammad berada di tangan-Nya, sungguh sapu tangan Saad bin Muadz di surga, lebih baik dari ini.” (HR. Bukhari, no. 2615) Hadits di atas menunjukkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam masih menerima hadiah dari non-muslim. Al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah menerangkan bahwa perlu dibedakan bahwa para ulama melarang menerima hadiah non-muslim jika mengakibatkan kita malah loyal pada agama mereka, semakin cinta dan mendukungnya.   Apalagi terkadang maksud menyumbang adalah untuk jalan naik ke tahta Presiden.   Para ulama juga katakan boleh menerima hadiah tersebut kalau memang untuk menarik si pemberi hadiah pada Islam. Karena ia akan menilai, orang muslim ternyata punya akhlak yang luhur. Jadi kalau menerima hadiah atau sumbangan non-muslim selama tidak loyal pada mereka, maka tidaklah mengapa. Kalau diterima, boleh harta tersebut disalurkan untuk berbagai sarana kaum muslimin. Adapun meminta sumbangan pada non-muslim, maka seperti itu mengandung mudarat atau bahaya yang akhirnya kita jadi rendah di hadapan mereka. Namun kalau memang tidak ada dampak mudarat seperti itu tidak masalah, selama kaum muslimin tidak sampai merendahkan diri. Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri pernah meminta tolong pada non-muslim dalam urusan dakwah, seperti dahulu beliau meminta tolong pada pamannya Abu Thalib dan lainnya.   Jadi bedakan antara meminta dan menerima sumbangan. Intinya, kaum muslimin sebenarnya banyak yang kaya kok, kenapa mau merendahkan diri di hadapan Ahok, Hary Tanoe dan orang kafir lainnya. Apalagi mereka tak setulus saudara kita -sesama muslim- yang menyumbang. Bahkan saudara sesama muslim sebenarnya lebih punya ghirah yang tinggi dalam membantu saudaranya. Orang muslim pun banyak yang kaya dan mampu untuk membantu.   Lalu apa Ahok, Hary Tanoe dan non-muslim jika menyumbang pada masjid jadi berpahala?   Ingat kata Imam Nawawi rahimahullah: PAHALA DAN BALASAN AKHIRAT hanya ditujukan khusus untuk kaum muslimin (bukan orang kafir).   Baca selengkapnya di sini : https://rumaysho.com/14644-jika-non-muslim-sedekah-apa-dapat-pahala.html Moga Allah beri hidayah pada setiap yang membaca.   Referensi: Fatwa Al-Islam Sual wa Jawab, no. 212  — Diselesaikan di DS, Panggang, Gunungkidul, 10 Rabi’ul Awwal 1438 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Follow Us : Facebook Muhammad Abduh Tuasikal | Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat | Twitter @RumayshoCom | Instagram @RumayshoCom | Channel Telegram @RumayshoCom | Channel Telegram @TanyaRumayshoCom Tagsamal jariyah bangun masjid loyal non muslim masjid
  Bolehkah menerima sumbangan untuk masjid dari non-muslim? Perlu dirinci antara menerima sumbangan untuk masjid, tanpa kita meminta, artinya atas kerelaan mereka menyumbangnya sendiri, dibedakan jika kita yang meminta sumbangan pada non-muslim. Para ulama mengatakan bahwa boleh menerima sumbangan dari non-muslim selama tidak ada masalah. Sumbangan tersebut tentu saja bukanlah iming-iming agar kaum muslimin mengorbankan agamanya atau sampai terlalu toleran yang melampaui batas seperti akhirnya menjadikan non-muslim itu sebagai pemimpin atau diajak turut serta dalam perayaan agama mereka. Padahal kita dilarang loyal pada ajaran dan perayaan non-muslim. Ini prinsip akidah kita dalam hal wala dan bara’. Imam Al-Bukhari rahimahullah membawakan salah satu judul bab dalam kitab shahihnya, Bab bolehnya menerima hadiah dari orang musyrik. Lalu beliau membawakan hadits yang mendukung hal tersebut. Anas radhiyallahu ‘anhu berkata, أُهْدِىَ لِلنَّبِىِّ – صلى الله عليه وسلم – جُبَّةُ سُنْدُسٍ ، وَكَانَ يَنْهَى عَنِ الْحَرِيرِ ، فَعَجِبَ النَّاسُ مِنْهَا فَقَالَ « وَالَّذِى نَفْسُ مُحَمَّدٍ بِيَدِهِ لَمَنَادِيلُ سَعْدِ بْنِ مُعَاذٍ فِى الْجَنَّةِ أَحْسَنُ مِنْ هَذَا » Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah diberikan hadiah jubah sutera yang halus. Padahal Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang dari memakai sutera. Orang-orang takjub ketika itu (ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menolaknya, pen.). Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Demi Dzat Yang jiwa Muhammad berada di tangan-Nya, sungguh sapu tangan Saad bin Muadz di surga, lebih baik dari ini.” (HR. Bukhari, no. 2615) Hadits di atas menunjukkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam masih menerima hadiah dari non-muslim. Al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah menerangkan bahwa perlu dibedakan bahwa para ulama melarang menerima hadiah non-muslim jika mengakibatkan kita malah loyal pada agama mereka, semakin cinta dan mendukungnya.   Apalagi terkadang maksud menyumbang adalah untuk jalan naik ke tahta Presiden.   Para ulama juga katakan boleh menerima hadiah tersebut kalau memang untuk menarik si pemberi hadiah pada Islam. Karena ia akan menilai, orang muslim ternyata punya akhlak yang luhur. Jadi kalau menerima hadiah atau sumbangan non-muslim selama tidak loyal pada mereka, maka tidaklah mengapa. Kalau diterima, boleh harta tersebut disalurkan untuk berbagai sarana kaum muslimin. Adapun meminta sumbangan pada non-muslim, maka seperti itu mengandung mudarat atau bahaya yang akhirnya kita jadi rendah di hadapan mereka. Namun kalau memang tidak ada dampak mudarat seperti itu tidak masalah, selama kaum muslimin tidak sampai merendahkan diri. Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri pernah meminta tolong pada non-muslim dalam urusan dakwah, seperti dahulu beliau meminta tolong pada pamannya Abu Thalib dan lainnya.   Jadi bedakan antara meminta dan menerima sumbangan. Intinya, kaum muslimin sebenarnya banyak yang kaya kok, kenapa mau merendahkan diri di hadapan Ahok, Hary Tanoe dan orang kafir lainnya. Apalagi mereka tak setulus saudara kita -sesama muslim- yang menyumbang. Bahkan saudara sesama muslim sebenarnya lebih punya ghirah yang tinggi dalam membantu saudaranya. Orang muslim pun banyak yang kaya dan mampu untuk membantu.   Lalu apa Ahok, Hary Tanoe dan non-muslim jika menyumbang pada masjid jadi berpahala?   Ingat kata Imam Nawawi rahimahullah: PAHALA DAN BALASAN AKHIRAT hanya ditujukan khusus untuk kaum muslimin (bukan orang kafir).   Baca selengkapnya di sini : https://rumaysho.com/14644-jika-non-muslim-sedekah-apa-dapat-pahala.html Moga Allah beri hidayah pada setiap yang membaca.   Referensi: Fatwa Al-Islam Sual wa Jawab, no. 212  — Diselesaikan di DS, Panggang, Gunungkidul, 10 Rabi’ul Awwal 1438 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Follow Us : Facebook Muhammad Abduh Tuasikal | Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat | Twitter @RumayshoCom | Instagram @RumayshoCom | Channel Telegram @RumayshoCom | Channel Telegram @TanyaRumayshoCom Tagsamal jariyah bangun masjid loyal non muslim masjid


  Bolehkah menerima sumbangan untuk masjid dari non-muslim? Perlu dirinci antara menerima sumbangan untuk masjid, tanpa kita meminta, artinya atas kerelaan mereka menyumbangnya sendiri, dibedakan jika kita yang meminta sumbangan pada non-muslim. Para ulama mengatakan bahwa boleh menerima sumbangan dari non-muslim selama tidak ada masalah. Sumbangan tersebut tentu saja bukanlah iming-iming agar kaum muslimin mengorbankan agamanya atau sampai terlalu toleran yang melampaui batas seperti akhirnya menjadikan non-muslim itu sebagai pemimpin atau diajak turut serta dalam perayaan agama mereka. Padahal kita dilarang loyal pada ajaran dan perayaan non-muslim. Ini prinsip akidah kita dalam hal wala dan bara’. Imam Al-Bukhari rahimahullah membawakan salah satu judul bab dalam kitab shahihnya, Bab bolehnya menerima hadiah dari orang musyrik. Lalu beliau membawakan hadits yang mendukung hal tersebut. Anas radhiyallahu ‘anhu berkata, أُهْدِىَ لِلنَّبِىِّ – صلى الله عليه وسلم – جُبَّةُ سُنْدُسٍ ، وَكَانَ يَنْهَى عَنِ الْحَرِيرِ ، فَعَجِبَ النَّاسُ مِنْهَا فَقَالَ « وَالَّذِى نَفْسُ مُحَمَّدٍ بِيَدِهِ لَمَنَادِيلُ سَعْدِ بْنِ مُعَاذٍ فِى الْجَنَّةِ أَحْسَنُ مِنْ هَذَا » Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah diberikan hadiah jubah sutera yang halus. Padahal Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang dari memakai sutera. Orang-orang takjub ketika itu (ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menolaknya, pen.). Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Demi Dzat Yang jiwa Muhammad berada di tangan-Nya, sungguh sapu tangan Saad bin Muadz di surga, lebih baik dari ini.” (HR. Bukhari, no. 2615) Hadits di atas menunjukkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam masih menerima hadiah dari non-muslim. Al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah menerangkan bahwa perlu dibedakan bahwa para ulama melarang menerima hadiah non-muslim jika mengakibatkan kita malah loyal pada agama mereka, semakin cinta dan mendukungnya.   Apalagi terkadang maksud menyumbang adalah untuk jalan naik ke tahta Presiden.   Para ulama juga katakan boleh menerima hadiah tersebut kalau memang untuk menarik si pemberi hadiah pada Islam. Karena ia akan menilai, orang muslim ternyata punya akhlak yang luhur. Jadi kalau menerima hadiah atau sumbangan non-muslim selama tidak loyal pada mereka, maka tidaklah mengapa. Kalau diterima, boleh harta tersebut disalurkan untuk berbagai sarana kaum muslimin. Adapun meminta sumbangan pada non-muslim, maka seperti itu mengandung mudarat atau bahaya yang akhirnya kita jadi rendah di hadapan mereka. Namun kalau memang tidak ada dampak mudarat seperti itu tidak masalah, selama kaum muslimin tidak sampai merendahkan diri. Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri pernah meminta tolong pada non-muslim dalam urusan dakwah, seperti dahulu beliau meminta tolong pada pamannya Abu Thalib dan lainnya.   Jadi bedakan antara meminta dan menerima sumbangan. Intinya, kaum muslimin sebenarnya banyak yang kaya kok, kenapa mau merendahkan diri di hadapan Ahok, Hary Tanoe dan orang kafir lainnya. Apalagi mereka tak setulus saudara kita -sesama muslim- yang menyumbang. Bahkan saudara sesama muslim sebenarnya lebih punya ghirah yang tinggi dalam membantu saudaranya. Orang muslim pun banyak yang kaya dan mampu untuk membantu.   Lalu apa Ahok, Hary Tanoe dan non-muslim jika menyumbang pada masjid jadi berpahala?   Ingat kata Imam Nawawi rahimahullah: PAHALA DAN BALASAN AKHIRAT hanya ditujukan khusus untuk kaum muslimin (bukan orang kafir).   Baca selengkapnya di sini : https://rumaysho.com/14644-jika-non-muslim-sedekah-apa-dapat-pahala.html Moga Allah beri hidayah pada setiap yang membaca.   Referensi: Fatwa Al-Islam Sual wa Jawab, no. 212  — Diselesaikan di DS, Panggang, Gunungkidul, 10 Rabi’ul Awwal 1438 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Follow Us : Facebook Muhammad Abduh Tuasikal | Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat | Twitter @RumayshoCom | Instagram @RumayshoCom | Channel Telegram @RumayshoCom | Channel Telegram @TanyaRumayshoCom Tagsamal jariyah bangun masjid loyal non muslim masjid

Menangis Seperti Bocah

Menangislah (merengek-rengek) seperti bocah (anak kecil). Apa maksud anjuran ini?   Sebagian ulama berkata: Jadilah seperti seorang BOCAH. Jika dia sangat-sangat suka sesuatu lantas minta pada orang tuanya lalu tidak diberi, ia akan duduk MENANGIS (merengek-rengek) di hadapan orang tuanya. Jadilah engkau seperti bocah tersebut. Ketika engkau meminta sesuatu pada Rabb-mu lalu belum dikabulkan, maka duduklah MENANGIS di hadapan Rabb-mu (terus meminta pada-Nya) -Syu’abul Iman- قال بعض العلماء: كن مثل الصبي إذااشتهى على أبويه شهوة فلم يمكناه قعد يبكي عليهم افكن أنت مثله إذاسألت ربك ولم يعطكه فاقعد وابك عليه. شعب الإيمان * Status dalam kanal Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid, pengasuh Islamqa dan ulama Saudi Arabia (https://telegram.me/almunajjid) ⁩ Moga Allah kabulkan setiap doa-doa kita, terus semangat dan tidak putus asa dalam berdoa. — @ DS Panggang Gunungkidul, bada Shubuh, 10 Rabi’ul Awwal 1438 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Follow Us : Facebook Muhammad Abduh Tuasikal | Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat | Twitter @RumayshoCom | Instagram @RumayshoCom | Channel Telegram @RumayshoCom | Channel Telegram @TanyaRumayshoCom Tagsdoa menangis

Menangis Seperti Bocah

Menangislah (merengek-rengek) seperti bocah (anak kecil). Apa maksud anjuran ini?   Sebagian ulama berkata: Jadilah seperti seorang BOCAH. Jika dia sangat-sangat suka sesuatu lantas minta pada orang tuanya lalu tidak diberi, ia akan duduk MENANGIS (merengek-rengek) di hadapan orang tuanya. Jadilah engkau seperti bocah tersebut. Ketika engkau meminta sesuatu pada Rabb-mu lalu belum dikabulkan, maka duduklah MENANGIS di hadapan Rabb-mu (terus meminta pada-Nya) -Syu’abul Iman- قال بعض العلماء: كن مثل الصبي إذااشتهى على أبويه شهوة فلم يمكناه قعد يبكي عليهم افكن أنت مثله إذاسألت ربك ولم يعطكه فاقعد وابك عليه. شعب الإيمان * Status dalam kanal Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid, pengasuh Islamqa dan ulama Saudi Arabia (https://telegram.me/almunajjid) ⁩ Moga Allah kabulkan setiap doa-doa kita, terus semangat dan tidak putus asa dalam berdoa. — @ DS Panggang Gunungkidul, bada Shubuh, 10 Rabi’ul Awwal 1438 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Follow Us : Facebook Muhammad Abduh Tuasikal | Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat | Twitter @RumayshoCom | Instagram @RumayshoCom | Channel Telegram @RumayshoCom | Channel Telegram @TanyaRumayshoCom Tagsdoa menangis
Menangislah (merengek-rengek) seperti bocah (anak kecil). Apa maksud anjuran ini?   Sebagian ulama berkata: Jadilah seperti seorang BOCAH. Jika dia sangat-sangat suka sesuatu lantas minta pada orang tuanya lalu tidak diberi, ia akan duduk MENANGIS (merengek-rengek) di hadapan orang tuanya. Jadilah engkau seperti bocah tersebut. Ketika engkau meminta sesuatu pada Rabb-mu lalu belum dikabulkan, maka duduklah MENANGIS di hadapan Rabb-mu (terus meminta pada-Nya) -Syu’abul Iman- قال بعض العلماء: كن مثل الصبي إذااشتهى على أبويه شهوة فلم يمكناه قعد يبكي عليهم افكن أنت مثله إذاسألت ربك ولم يعطكه فاقعد وابك عليه. شعب الإيمان * Status dalam kanal Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid, pengasuh Islamqa dan ulama Saudi Arabia (https://telegram.me/almunajjid) ⁩ Moga Allah kabulkan setiap doa-doa kita, terus semangat dan tidak putus asa dalam berdoa. — @ DS Panggang Gunungkidul, bada Shubuh, 10 Rabi’ul Awwal 1438 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Follow Us : Facebook Muhammad Abduh Tuasikal | Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat | Twitter @RumayshoCom | Instagram @RumayshoCom | Channel Telegram @RumayshoCom | Channel Telegram @TanyaRumayshoCom Tagsdoa menangis


Menangislah (merengek-rengek) seperti bocah (anak kecil). Apa maksud anjuran ini?   Sebagian ulama berkata: Jadilah seperti seorang BOCAH. Jika dia sangat-sangat suka sesuatu lantas minta pada orang tuanya lalu tidak diberi, ia akan duduk MENANGIS (merengek-rengek) di hadapan orang tuanya. Jadilah engkau seperti bocah tersebut. Ketika engkau meminta sesuatu pada Rabb-mu lalu belum dikabulkan, maka duduklah MENANGIS di hadapan Rabb-mu (terus meminta pada-Nya) -Syu’abul Iman- قال بعض العلماء: كن مثل الصبي إذااشتهى على أبويه شهوة فلم يمكناه قعد يبكي عليهم افكن أنت مثله إذاسألت ربك ولم يعطكه فاقعد وابك عليه. شعب الإيمان * Status dalam kanal Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid, pengasuh Islamqa dan ulama Saudi Arabia (https://telegram.me/almunajjid) ⁩ Moga Allah kabulkan setiap doa-doa kita, terus semangat dan tidak putus asa dalam berdoa. — @ DS Panggang Gunungkidul, bada Shubuh, 10 Rabi’ul Awwal 1438 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Follow Us : Facebook Muhammad Abduh Tuasikal | Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat | Twitter @RumayshoCom | Instagram @RumayshoCom | Channel Telegram @RumayshoCom | Channel Telegram @TanyaRumayshoCom Tagsdoa menangis

Khutbah Jumat: 5 Prinsip Akidah Muslim pada Non-Muslim

Ada prinsip penting seorang muslim yang merupakan bagian dari akidahnya, yang harus ia yakini pada non-muslim.   Khutbah Pertama إِنَّ الْحَمْدَ لِلَّهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِينُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَعُوذُ بِاللهِ مِنْ شُرُورِ أَنْفُسِنَا وَ مِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا مَنْ يَهْدِ اللَّهُ فَلاَ مُضِلَّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِىَ لَهُ  وَأَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ  وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ  اللّهُمَّ صَلِّ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ اللّهُمَّ عَلِّمْنَا مَا يَنْفَعُنَا، وَانْفَعَنَا بِمَا عَلَّمْتَنَا، وَزِدْنَا عِلْماً، وَأَرَنَا الحَقَّ حَقّاً وَارْزُقْنَا اتِّبَاعَهُ، وَأَرَنَا البَاطِلَ بَاطِلاً وَارْزُقْنَا اجْتِنَابَهُ Amma ba’du Ma’asyirol muslimin rahimani wa rahimakumullah …   Segala puji bagi Allah yang telah memberikan kita nikmat. Nikmat yang paling besar adalah nikmat iman dan islam yang Allah anugerahkan. Nikmat itu disyukuri dengan menambah ketakwaan kita kepada Allah.   Allah Ta’ala berfirman, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ “Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah sebenar-benar takwa kepada-Nya; dan janganlah sekali-kali kamu mati melainkan dalam keadaan beragama Islam.” (QS. Ali Imran: 102)   Siapa saja yang mensyukuri nikmat Allah, Dia akan menambah dengan nikmat-nikmat lainnya pula. لَئِنْ شَكَرْتُمْ لَأَزِيدَنَّكُمْ “Sesungguhnya jika kamu bersyukur, pasti Kami akan menambah (nikmat) kepadamu.” (QS. Ibrahim: 7)   Ingatlah siapa saja yang Allah beri petunjuk, tidak ada yang dapat menyesatkannya. Siapa saja yang Allah sesatkan, tidak ada yang memberi petunjuk padanya.   Shalawat dan salam semoga tercurahkan kepada junjungan dan suri tauladan kita, Nabi besar kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, juga kepada para sahabat dan istri-istri beliau yang tercinta serta pada setiap pengikut beliau yang mengikuti beliau dengan baik hingga akhir zaman. Siapa yang bershalawat pada Nabi sekali, maka Allah akan membalas shalawatnya sebanyak sepuluh kali, maksudnya akan diberikan rahmat atau ampunan-Nya.   Para jama’ah rahimani wa rahimakumullah …   Ada beberapa prinsip yang harus dikenal oleh seorang muslim. Ini adalah prinsip akidah pada non-muslim. Ada lima hal yang perlu dipahami dan diyakini.   1- Islam yang paling benar   Para ulama sepakat bahwa tidak ada di muka bumi ini agama yang paling benar selain agama Islam. Agama ini adalah penutup seluruh agama. Agama ini menghapus seluruh ajaran agama-agama sebelumnya. Tidak lagi tersisa di muka bumi yang menyembah Allah dengan benar selain agama Islam.   Allah Ta’ala berfirman, إِنَّ الدِّينَ عِنْدَ اللَّهِ الْإِسْلَامُ “Sesungguhnya agama (yang diridhai) disisi Allah hanyalah Islam.” (QS. Ali Imron: 19) الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الْإِسْلَامَ دِينًا “Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu.” (QS. Al Maidah: 3) وَمَنْ يَبْتَغِ غَيْرَ الْإِسْلَامِ دِينًا فَلَنْ يُقْبَلَ مِنْهُ وَهُوَ فِي الْآَخِرَةِ مِنَ الْخَاسِرِينَ “Barangsiapa mencari agama selain agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu) daripadanya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang rugi.” (QS. Ali Imron: 85) Yang dimaksud dengan Islam setelah diutusnya Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah ajaran yang dibawa oleh beliau dan bukan yang dimaksud dengan ajaran selainnya.   2- Al Qur’an adalah kitab terakhir   Al Qur’anul Karim adalah kitab terakhir yang diturunkan oleh Allah. Al Qur’an meghapus kitab Taurat, Zabur, Injil, begitu pula kitab lain yang diturunkan sebelumnya. Al Qur’an itu sebagai hakim yaitu ukuran untuk menentukan benar tidaknya ayat-ayat yang diturunkan dalam kitab-kitab sebelumnya. Tidak ada satu pun kitab yang diturunkan saat ini yang memberi petunjuk untuk beribadah pada Allah dengan benar selain Al Qur’anul Karim. Allah Ta’ala berfirman, وَأَنْزَلْنَا إِلَيْكَ الْكِتَابَ بِالْحَقِّ مُصَدِّقًا لِمَا بَيْنَ يَدَيْهِ مِنَ الْكِتَابِ وَمُهَيْمِنًا عَلَيْهِ فَاحْكُمْ بَيْنَهُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللَّهُ وَلَا تَتَّبِعْ أَهْوَاءَهُمْ عَمَّا جَاءَكَ مِنَ الْحَقِّ “Dan Kami telah turunkan kepadamu Al Quran dengan membawa kebenaran, membenarkan yang sebelumnya, yaitu kitab-kitab (yang diturunkan sebelumnya) dan sebagai hakim terhadap kitab-kitab yang lain itu; maka putuskanlah perkara mereka menurut apa yang Allah turunkan dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka dengan meninggalkan kebenaran yang telah datang kepadamu.” (QS. Al Maidah: 48)   3- Taurat dan Injil telah dihapus oleh Al Qur’an   Seorang muslim wajib mengimani bahwa taurat dan injil telah dihapus dengan Al Qur’anul Karim. Perlu diketahui bahwa Taurat dan injil telah mengalami penyelewengan, penggantian, penambahan dan pengurangan sebagaimana hal ini telah dijelaskan dalam Al Qur’anul Karim. Coba lihat buktinya dalam ayat berikut, فَوَيْلٌ لِلَّذِينَ يَكْتُبُونَ الْكِتَابَ بِأَيْدِيهِمْ ثُمَّ يَقُولُونَ هَذَا مِنْ عِنْدِ اللَّهِ لِيَشْتَرُوا بِهِ ثَمَنًا قَلِيلًا فَوَيْلٌ لَهُمْ مِمَّا كَتَبَتْ أَيْدِيهِمْ وَوَيْلٌ لَهُمْ مِمَّا يَكْسِبُونَ “Maka kecelakaan yang besarlah bagi orang-orang yang menulis Al Kitab dengan tangan mereka sendiri, lalu dikatakannya; “Ini dari Allah”, (dengan maksud) untuk memperoleh keuntungan yang sedikit dengan perbuatan itu. Maka kecelakaan yang besarlah bagi mereka, akibat apa yang ditulis oleh tangan mereka sendiri, dan kecelakaan yang besarlah bagi mereka, akibat apa yang mereka kerjakan.” (QS. Al Baqarah: 79) Ada riwayat yang shahih yang menceritakan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah marah ketika Umar bin Al Khottob radhiyallahu ‘anhu melihat-lihat lembaran taurat. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أَفِي شَكٍّ أَنْتَ يَا بْنَ الخَطَّابِ؟ أَلَمْ آتِ بِهَا بَيْضَاءُ نَقِيَّةٌ؟! لَوْ كَانَ أَخِيْ مُوْسَى حَيًّا مَا وَسَعَهُ إِلاَّ اتِّبَاعِي رواه أحمد والدارمي وغيرهما. “Apakah dalam hatimu ada keraguan, wahai Ibnul Khottob? Apakah dalam taurat (kitab Nabi Musa, pen) terdapat ajaran yang masih putih bersih?! (Ketahuilah), seandainya saudaraku Musa hidup, beliau tetap harus mengikuti (ajaran)ku.” (HR. Ahmad 1: 33, sanad shahih menurut Syaikh Syu’aib Al- Arnauth)   4- Nabi Muhammad adalah Penutup Para Nabi   Sebagaimana Allah Ta’ala berfirman, مَا كَانَ مُحَمَّدٌ أَبَا أَحَدٍ مِنْ رِجَالِكُمْ وَلَكِنْ رَسُولَ اللَّهِ وَخَاتَمَ النَّبِيِّينَ “Muhammad itu sekali-kali bukanlah bapak dari seorang laki-laki di antara kamu, tetapi dia adalah Rasulullah dan penutup nabi-nabi.” (QS. Al Ahzab: 40) Begitu pula yang termasuk pokok keyakinan dalam Islam yaitu diutusnya Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah umum untuk seluruh manusia. Sebagaimana Allah Ta’ala berfirman, وَمَا أَرْسَلْنَاكَ إِلَّا كَافَّةً لِلنَّاسِ بَشِيرًا وَنَذِيرًا وَلَكِنَّ أَكْثَرَ النَّاسِ لَا يَعْلَمُونَ “Dan Kami tidak mengutus kamu, melainkan kepada umat manusia seluruhnya sebagai pembawa berita gembira dan sebagai pemberi peringatan, tetapi kebanyakan manusia tiada mengetahui.” (QS. Saba’: 28) Jama’ah shalat Jum’at yang semoga senantiasa dirahmati oleh Allah. Demikian khutbah pertama ini. أَقُوْلُ قَوْلِي هَذَا َوَاسْتَغْفِرُ اللهَ لِي وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ المُسْلِمِيْنَ إِنَّهُ هُوَ السَمِيْعُ العَلِيْمُ Khutbah Kedua   الحَمْدُ للهِ رَبِّ العَالمِيْنَ وَالصَّلاَةُ وَالسَّلاَمُ عَلَى أَشْرَافِ الأَنْبِيَاءِ وَالمرْسَلِيْنَ نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِيْنَ   Amma ba’du Ma’asyirol muslimin rahimani wa rahimakumullah …   Sebagaimana diterangkan dalam khutbah pertama tadi, ada prinsip akidah yang mesti diyakini oleh seorang muslim: (1) Islam itu agama yang benar, (2) Al-Qur’an itu adalah kitab yang terakhir jadi pedoman hidup, (3) Taurat dan Injil adalah kitab yang terakhir, (4) Nabi Muhammad adalah penutup para nabi.   Selanjutnya ….   5- Selain Islam itu kafir   Yang juga termasuk ajaran pokok dalam agama ini adalah wajib diyakini bahwa setiap orang yang tidak masuk Islam baik Yahudi, Nashrani dan lainnya, maka mereka itu kafir. Penamaan kafir pada mereka adalah setelah datang penjelasan (hujjah) pada mereka. Mereka adalah musuh Allah dan Rasulullah serta musuh orang-orang beriman. Mereka nantinya termasuk penghuni neraka. Sebagaimana Allah Ta’ala berfirman, لَمْ يَكُنِ الَّذِينَ كَفَرُوا مِنْ أَهْلِ الْكِتَابِ وَالْمُشْرِكِينَ مُنْفَكِّينَ حَتَّى تَأْتِيَهُمُ الْبَيِّنَةُ “Orang-orang kafir yakni ahli Kitab dan orang-orang musyrik (mengatakan bahwa mereka) tidak akan meninggalkan (agamanya) sebelum datang kepada mereka bukti yang nyata.” (QS. Al Bayyinah: 1) Begitu pula Allah Ta’ala berfirman, إِنَّ الَّذِينَ كَفَرُوا مِنْ أَهْلِ الْكِتَابِ وَالْمُشْرِكِينَ فِي نَارِ جَهَنَّمَ خَالِدِينَ فِيهَا أُولَئِكَ هُمْ شَرُّ الْبَرِيَّةِ “Sesungguhnya orang-orang yang kafir yakni ahli Kitab dan orang-orang yang musyrik (akan masuk) ke neraka Jahannam; mereka kekal di dalamnya. Mereka itu adalah seburuk-buruk makhluk.” (QS. Al Bayyinah: 6) Ada sebuah riwayat dalam shahih Muslim, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, وَالَّذِى نَفْسُ مُحَمَّدٍ بِيَدِهِ لاَ يَسْمَعُ بِى أَحَدٌ مِنْ هَذِهِ الأُمَّةِ يَهُودِىٌّ وَلاَ نَصْرَانِىٌّ ثُمَّ يَمُوتُ وَلَمْ يُؤْمِنْ بِالَّذِى أُرْسِلْتُ بِهِ إِلاَّ كَانَ مِنْ أَصْحَابِ النَّارِ “Demi jiwa Muhammad yang berada di tangan-Nya. Tidak ada seorang pun dari umat ini (yaitu Yahudi dan Nashrani), lalu ia mati dalam keadaan tidak beriman pada wahyu yang aku diutus dengannya, kecuali ia pasti termasuk penduduk neraka.” (HR. Muslim, no. 153) Karenanya, siapa saja yang tidak mengkafirkan Yahudi dan Nashrani, maka ia juga ikut kafir. Hal ini berdasarkan kaedah syar’iyah, مَنْ لَمْ يَكْفُر الكَافِرَ بَعْدَ إِقَامَةِ الحُجَّةِ عَلَيْهِ فَهُوَ كَافِرٌ “Barangsiapa yang tidak mengkafirkan orang kafir setelah ditegakkan hujjah (penjelasan) baginya, maka ia kafir.”   Moga Allah meneguhkan kita di atas ajaran yang benar, menjaga iman kita dan mematikan kita dalam keadaan Islam, dalam keadaan husnul khatimah.   Jangan lupa untuk memperbanyak shalawat di hari Jumat ini. Siapa yang bershalawat kepada Nabi sekali maka Allah akan membalas shalawatnya sebanyak sepuluh kali.   Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, فَمَنْ كَانَ أَكْثَرَهُمْ عَلَىَّ صَلاَةً كَانَ أَقْرَبَهُمْ مِنِّى مَنْزِلَةً “Barangsiapa yang banyak bershalawat kepadaku, dialah yang paling dekat denganku pada hari kiamat nanti.” (HR. Al-Baihaqi dalam Sunan Al Kubro. Hadits ini hasan ligoirihi –yaitu hasan dilihat dari jalur lainnya-) إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيماً اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ Marilah kita memanjatkan doa pada Allah, moga setiap doa kita diperkenankan di hari Jum’at yang penuh berkah ini. اللهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالمسْلِمَاتِ وَالمؤْمِنِيْنَ وَالمؤْمِنَاتِ الأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالأَمْوَاتِ اللَّهُمَّ أَلِّفْ بَيْنَ قُلُوبِنَا، وَأَصْلِحْ ذَاتَ بَيْنِنَا، وَاهْدِنَا سُبُلَ السَّلَامِ، وَنَجِّنَا مِنَ الظُّلُمَاتِ إِلَى النُّورِ، وَجَنِّبْنَا الْفَوَاحِشَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ، وَبَارِكْ لَنَا فِي أَسْمَاعِنَا، وَأَبْصَارِنَا، وَقُلُوبِنَا، وَأَزْوَاجِنَا، وَذُرِّيَّاتِنَا، وَتُبْ عَلَيْنَا إِنَّكَ أَنْتَ التَّوَّابُ الرَّحِيمُ، وَاجْعَلْنَا شَاكِرِينَ لِنِعَمِكَ مُثْنِينَ بِهَا عَلَيْكَ، قَابِلِينَ لَهَا، وَأَتِمِمْهَا عَلَيْنَا رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ إِمَامًا اللَّهُمَّ إِنِّا نَسْأَلُكَ عِلْمًا نَافِعًا وَرِزْقًا طَيِّبًا وَعَمَلاً مُتَقَبَّلاً رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ وَصَلَّى اللهُ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ و َمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدّيْن. وَآخِرُ دَعْوَانَا أَنِ الْحَمْدُ لله رَبِّ الْعَالَمِيْنَ   — Naskah Khutbah Jum’at di Masjid Adz-Dzikro, Ngampel, Warak, Girisekar, Panggang, Gunungkidul, Jum’at Pon, 9 Rabi’ul Awwal 1438 H (9 Desember 2016) Silakan download file PDF: Khutbah Jumat, 5 Prinsip Akidah Muslim pada Non-Muslim — @ DS, Panggang, Gunungkidul, 2 Rabi’ul Awwal 1438 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Follow Us : Facebook Muhammad Abduh Tuasikal | Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat | Twitter @RumayshoCom | Instagram @RumayshoCom | Channel Telegram @RumayshoCom | Channel Telegram @TanyaRumayshoCom Tagsloyal non muslim

Khutbah Jumat: 5 Prinsip Akidah Muslim pada Non-Muslim

Ada prinsip penting seorang muslim yang merupakan bagian dari akidahnya, yang harus ia yakini pada non-muslim.   Khutbah Pertama إِنَّ الْحَمْدَ لِلَّهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِينُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَعُوذُ بِاللهِ مِنْ شُرُورِ أَنْفُسِنَا وَ مِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا مَنْ يَهْدِ اللَّهُ فَلاَ مُضِلَّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِىَ لَهُ  وَأَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ  وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ  اللّهُمَّ صَلِّ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ اللّهُمَّ عَلِّمْنَا مَا يَنْفَعُنَا، وَانْفَعَنَا بِمَا عَلَّمْتَنَا، وَزِدْنَا عِلْماً، وَأَرَنَا الحَقَّ حَقّاً وَارْزُقْنَا اتِّبَاعَهُ، وَأَرَنَا البَاطِلَ بَاطِلاً وَارْزُقْنَا اجْتِنَابَهُ Amma ba’du Ma’asyirol muslimin rahimani wa rahimakumullah …   Segala puji bagi Allah yang telah memberikan kita nikmat. Nikmat yang paling besar adalah nikmat iman dan islam yang Allah anugerahkan. Nikmat itu disyukuri dengan menambah ketakwaan kita kepada Allah.   Allah Ta’ala berfirman, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ “Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah sebenar-benar takwa kepada-Nya; dan janganlah sekali-kali kamu mati melainkan dalam keadaan beragama Islam.” (QS. Ali Imran: 102)   Siapa saja yang mensyukuri nikmat Allah, Dia akan menambah dengan nikmat-nikmat lainnya pula. لَئِنْ شَكَرْتُمْ لَأَزِيدَنَّكُمْ “Sesungguhnya jika kamu bersyukur, pasti Kami akan menambah (nikmat) kepadamu.” (QS. Ibrahim: 7)   Ingatlah siapa saja yang Allah beri petunjuk, tidak ada yang dapat menyesatkannya. Siapa saja yang Allah sesatkan, tidak ada yang memberi petunjuk padanya.   Shalawat dan salam semoga tercurahkan kepada junjungan dan suri tauladan kita, Nabi besar kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, juga kepada para sahabat dan istri-istri beliau yang tercinta serta pada setiap pengikut beliau yang mengikuti beliau dengan baik hingga akhir zaman. Siapa yang bershalawat pada Nabi sekali, maka Allah akan membalas shalawatnya sebanyak sepuluh kali, maksudnya akan diberikan rahmat atau ampunan-Nya.   Para jama’ah rahimani wa rahimakumullah …   Ada beberapa prinsip yang harus dikenal oleh seorang muslim. Ini adalah prinsip akidah pada non-muslim. Ada lima hal yang perlu dipahami dan diyakini.   1- Islam yang paling benar   Para ulama sepakat bahwa tidak ada di muka bumi ini agama yang paling benar selain agama Islam. Agama ini adalah penutup seluruh agama. Agama ini menghapus seluruh ajaran agama-agama sebelumnya. Tidak lagi tersisa di muka bumi yang menyembah Allah dengan benar selain agama Islam.   Allah Ta’ala berfirman, إِنَّ الدِّينَ عِنْدَ اللَّهِ الْإِسْلَامُ “Sesungguhnya agama (yang diridhai) disisi Allah hanyalah Islam.” (QS. Ali Imron: 19) الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الْإِسْلَامَ دِينًا “Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu.” (QS. Al Maidah: 3) وَمَنْ يَبْتَغِ غَيْرَ الْإِسْلَامِ دِينًا فَلَنْ يُقْبَلَ مِنْهُ وَهُوَ فِي الْآَخِرَةِ مِنَ الْخَاسِرِينَ “Barangsiapa mencari agama selain agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu) daripadanya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang rugi.” (QS. Ali Imron: 85) Yang dimaksud dengan Islam setelah diutusnya Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah ajaran yang dibawa oleh beliau dan bukan yang dimaksud dengan ajaran selainnya.   2- Al Qur’an adalah kitab terakhir   Al Qur’anul Karim adalah kitab terakhir yang diturunkan oleh Allah. Al Qur’an meghapus kitab Taurat, Zabur, Injil, begitu pula kitab lain yang diturunkan sebelumnya. Al Qur’an itu sebagai hakim yaitu ukuran untuk menentukan benar tidaknya ayat-ayat yang diturunkan dalam kitab-kitab sebelumnya. Tidak ada satu pun kitab yang diturunkan saat ini yang memberi petunjuk untuk beribadah pada Allah dengan benar selain Al Qur’anul Karim. Allah Ta’ala berfirman, وَأَنْزَلْنَا إِلَيْكَ الْكِتَابَ بِالْحَقِّ مُصَدِّقًا لِمَا بَيْنَ يَدَيْهِ مِنَ الْكِتَابِ وَمُهَيْمِنًا عَلَيْهِ فَاحْكُمْ بَيْنَهُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللَّهُ وَلَا تَتَّبِعْ أَهْوَاءَهُمْ عَمَّا جَاءَكَ مِنَ الْحَقِّ “Dan Kami telah turunkan kepadamu Al Quran dengan membawa kebenaran, membenarkan yang sebelumnya, yaitu kitab-kitab (yang diturunkan sebelumnya) dan sebagai hakim terhadap kitab-kitab yang lain itu; maka putuskanlah perkara mereka menurut apa yang Allah turunkan dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka dengan meninggalkan kebenaran yang telah datang kepadamu.” (QS. Al Maidah: 48)   3- Taurat dan Injil telah dihapus oleh Al Qur’an   Seorang muslim wajib mengimani bahwa taurat dan injil telah dihapus dengan Al Qur’anul Karim. Perlu diketahui bahwa Taurat dan injil telah mengalami penyelewengan, penggantian, penambahan dan pengurangan sebagaimana hal ini telah dijelaskan dalam Al Qur’anul Karim. Coba lihat buktinya dalam ayat berikut, فَوَيْلٌ لِلَّذِينَ يَكْتُبُونَ الْكِتَابَ بِأَيْدِيهِمْ ثُمَّ يَقُولُونَ هَذَا مِنْ عِنْدِ اللَّهِ لِيَشْتَرُوا بِهِ ثَمَنًا قَلِيلًا فَوَيْلٌ لَهُمْ مِمَّا كَتَبَتْ أَيْدِيهِمْ وَوَيْلٌ لَهُمْ مِمَّا يَكْسِبُونَ “Maka kecelakaan yang besarlah bagi orang-orang yang menulis Al Kitab dengan tangan mereka sendiri, lalu dikatakannya; “Ini dari Allah”, (dengan maksud) untuk memperoleh keuntungan yang sedikit dengan perbuatan itu. Maka kecelakaan yang besarlah bagi mereka, akibat apa yang ditulis oleh tangan mereka sendiri, dan kecelakaan yang besarlah bagi mereka, akibat apa yang mereka kerjakan.” (QS. Al Baqarah: 79) Ada riwayat yang shahih yang menceritakan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah marah ketika Umar bin Al Khottob radhiyallahu ‘anhu melihat-lihat lembaran taurat. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أَفِي شَكٍّ أَنْتَ يَا بْنَ الخَطَّابِ؟ أَلَمْ آتِ بِهَا بَيْضَاءُ نَقِيَّةٌ؟! لَوْ كَانَ أَخِيْ مُوْسَى حَيًّا مَا وَسَعَهُ إِلاَّ اتِّبَاعِي رواه أحمد والدارمي وغيرهما. “Apakah dalam hatimu ada keraguan, wahai Ibnul Khottob? Apakah dalam taurat (kitab Nabi Musa, pen) terdapat ajaran yang masih putih bersih?! (Ketahuilah), seandainya saudaraku Musa hidup, beliau tetap harus mengikuti (ajaran)ku.” (HR. Ahmad 1: 33, sanad shahih menurut Syaikh Syu’aib Al- Arnauth)   4- Nabi Muhammad adalah Penutup Para Nabi   Sebagaimana Allah Ta’ala berfirman, مَا كَانَ مُحَمَّدٌ أَبَا أَحَدٍ مِنْ رِجَالِكُمْ وَلَكِنْ رَسُولَ اللَّهِ وَخَاتَمَ النَّبِيِّينَ “Muhammad itu sekali-kali bukanlah bapak dari seorang laki-laki di antara kamu, tetapi dia adalah Rasulullah dan penutup nabi-nabi.” (QS. Al Ahzab: 40) Begitu pula yang termasuk pokok keyakinan dalam Islam yaitu diutusnya Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah umum untuk seluruh manusia. Sebagaimana Allah Ta’ala berfirman, وَمَا أَرْسَلْنَاكَ إِلَّا كَافَّةً لِلنَّاسِ بَشِيرًا وَنَذِيرًا وَلَكِنَّ أَكْثَرَ النَّاسِ لَا يَعْلَمُونَ “Dan Kami tidak mengutus kamu, melainkan kepada umat manusia seluruhnya sebagai pembawa berita gembira dan sebagai pemberi peringatan, tetapi kebanyakan manusia tiada mengetahui.” (QS. Saba’: 28) Jama’ah shalat Jum’at yang semoga senantiasa dirahmati oleh Allah. Demikian khutbah pertama ini. أَقُوْلُ قَوْلِي هَذَا َوَاسْتَغْفِرُ اللهَ لِي وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ المُسْلِمِيْنَ إِنَّهُ هُوَ السَمِيْعُ العَلِيْمُ Khutbah Kedua   الحَمْدُ للهِ رَبِّ العَالمِيْنَ وَالصَّلاَةُ وَالسَّلاَمُ عَلَى أَشْرَافِ الأَنْبِيَاءِ وَالمرْسَلِيْنَ نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِيْنَ   Amma ba’du Ma’asyirol muslimin rahimani wa rahimakumullah …   Sebagaimana diterangkan dalam khutbah pertama tadi, ada prinsip akidah yang mesti diyakini oleh seorang muslim: (1) Islam itu agama yang benar, (2) Al-Qur’an itu adalah kitab yang terakhir jadi pedoman hidup, (3) Taurat dan Injil adalah kitab yang terakhir, (4) Nabi Muhammad adalah penutup para nabi.   Selanjutnya ….   5- Selain Islam itu kafir   Yang juga termasuk ajaran pokok dalam agama ini adalah wajib diyakini bahwa setiap orang yang tidak masuk Islam baik Yahudi, Nashrani dan lainnya, maka mereka itu kafir. Penamaan kafir pada mereka adalah setelah datang penjelasan (hujjah) pada mereka. Mereka adalah musuh Allah dan Rasulullah serta musuh orang-orang beriman. Mereka nantinya termasuk penghuni neraka. Sebagaimana Allah Ta’ala berfirman, لَمْ يَكُنِ الَّذِينَ كَفَرُوا مِنْ أَهْلِ الْكِتَابِ وَالْمُشْرِكِينَ مُنْفَكِّينَ حَتَّى تَأْتِيَهُمُ الْبَيِّنَةُ “Orang-orang kafir yakni ahli Kitab dan orang-orang musyrik (mengatakan bahwa mereka) tidak akan meninggalkan (agamanya) sebelum datang kepada mereka bukti yang nyata.” (QS. Al Bayyinah: 1) Begitu pula Allah Ta’ala berfirman, إِنَّ الَّذِينَ كَفَرُوا مِنْ أَهْلِ الْكِتَابِ وَالْمُشْرِكِينَ فِي نَارِ جَهَنَّمَ خَالِدِينَ فِيهَا أُولَئِكَ هُمْ شَرُّ الْبَرِيَّةِ “Sesungguhnya orang-orang yang kafir yakni ahli Kitab dan orang-orang yang musyrik (akan masuk) ke neraka Jahannam; mereka kekal di dalamnya. Mereka itu adalah seburuk-buruk makhluk.” (QS. Al Bayyinah: 6) Ada sebuah riwayat dalam shahih Muslim, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, وَالَّذِى نَفْسُ مُحَمَّدٍ بِيَدِهِ لاَ يَسْمَعُ بِى أَحَدٌ مِنْ هَذِهِ الأُمَّةِ يَهُودِىٌّ وَلاَ نَصْرَانِىٌّ ثُمَّ يَمُوتُ وَلَمْ يُؤْمِنْ بِالَّذِى أُرْسِلْتُ بِهِ إِلاَّ كَانَ مِنْ أَصْحَابِ النَّارِ “Demi jiwa Muhammad yang berada di tangan-Nya. Tidak ada seorang pun dari umat ini (yaitu Yahudi dan Nashrani), lalu ia mati dalam keadaan tidak beriman pada wahyu yang aku diutus dengannya, kecuali ia pasti termasuk penduduk neraka.” (HR. Muslim, no. 153) Karenanya, siapa saja yang tidak mengkafirkan Yahudi dan Nashrani, maka ia juga ikut kafir. Hal ini berdasarkan kaedah syar’iyah, مَنْ لَمْ يَكْفُر الكَافِرَ بَعْدَ إِقَامَةِ الحُجَّةِ عَلَيْهِ فَهُوَ كَافِرٌ “Barangsiapa yang tidak mengkafirkan orang kafir setelah ditegakkan hujjah (penjelasan) baginya, maka ia kafir.”   Moga Allah meneguhkan kita di atas ajaran yang benar, menjaga iman kita dan mematikan kita dalam keadaan Islam, dalam keadaan husnul khatimah.   Jangan lupa untuk memperbanyak shalawat di hari Jumat ini. Siapa yang bershalawat kepada Nabi sekali maka Allah akan membalas shalawatnya sebanyak sepuluh kali.   Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, فَمَنْ كَانَ أَكْثَرَهُمْ عَلَىَّ صَلاَةً كَانَ أَقْرَبَهُمْ مِنِّى مَنْزِلَةً “Barangsiapa yang banyak bershalawat kepadaku, dialah yang paling dekat denganku pada hari kiamat nanti.” (HR. Al-Baihaqi dalam Sunan Al Kubro. Hadits ini hasan ligoirihi –yaitu hasan dilihat dari jalur lainnya-) إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيماً اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ Marilah kita memanjatkan doa pada Allah, moga setiap doa kita diperkenankan di hari Jum’at yang penuh berkah ini. اللهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالمسْلِمَاتِ وَالمؤْمِنِيْنَ وَالمؤْمِنَاتِ الأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالأَمْوَاتِ اللَّهُمَّ أَلِّفْ بَيْنَ قُلُوبِنَا، وَأَصْلِحْ ذَاتَ بَيْنِنَا، وَاهْدِنَا سُبُلَ السَّلَامِ، وَنَجِّنَا مِنَ الظُّلُمَاتِ إِلَى النُّورِ، وَجَنِّبْنَا الْفَوَاحِشَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ، وَبَارِكْ لَنَا فِي أَسْمَاعِنَا، وَأَبْصَارِنَا، وَقُلُوبِنَا، وَأَزْوَاجِنَا، وَذُرِّيَّاتِنَا، وَتُبْ عَلَيْنَا إِنَّكَ أَنْتَ التَّوَّابُ الرَّحِيمُ، وَاجْعَلْنَا شَاكِرِينَ لِنِعَمِكَ مُثْنِينَ بِهَا عَلَيْكَ، قَابِلِينَ لَهَا، وَأَتِمِمْهَا عَلَيْنَا رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ إِمَامًا اللَّهُمَّ إِنِّا نَسْأَلُكَ عِلْمًا نَافِعًا وَرِزْقًا طَيِّبًا وَعَمَلاً مُتَقَبَّلاً رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ وَصَلَّى اللهُ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ و َمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدّيْن. وَآخِرُ دَعْوَانَا أَنِ الْحَمْدُ لله رَبِّ الْعَالَمِيْنَ   — Naskah Khutbah Jum’at di Masjid Adz-Dzikro, Ngampel, Warak, Girisekar, Panggang, Gunungkidul, Jum’at Pon, 9 Rabi’ul Awwal 1438 H (9 Desember 2016) Silakan download file PDF: Khutbah Jumat, 5 Prinsip Akidah Muslim pada Non-Muslim — @ DS, Panggang, Gunungkidul, 2 Rabi’ul Awwal 1438 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Follow Us : Facebook Muhammad Abduh Tuasikal | Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat | Twitter @RumayshoCom | Instagram @RumayshoCom | Channel Telegram @RumayshoCom | Channel Telegram @TanyaRumayshoCom Tagsloyal non muslim
Ada prinsip penting seorang muslim yang merupakan bagian dari akidahnya, yang harus ia yakini pada non-muslim.   Khutbah Pertama إِنَّ الْحَمْدَ لِلَّهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِينُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَعُوذُ بِاللهِ مِنْ شُرُورِ أَنْفُسِنَا وَ مِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا مَنْ يَهْدِ اللَّهُ فَلاَ مُضِلَّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِىَ لَهُ  وَأَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ  وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ  اللّهُمَّ صَلِّ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ اللّهُمَّ عَلِّمْنَا مَا يَنْفَعُنَا، وَانْفَعَنَا بِمَا عَلَّمْتَنَا، وَزِدْنَا عِلْماً، وَأَرَنَا الحَقَّ حَقّاً وَارْزُقْنَا اتِّبَاعَهُ، وَأَرَنَا البَاطِلَ بَاطِلاً وَارْزُقْنَا اجْتِنَابَهُ Amma ba’du Ma’asyirol muslimin rahimani wa rahimakumullah …   Segala puji bagi Allah yang telah memberikan kita nikmat. Nikmat yang paling besar adalah nikmat iman dan islam yang Allah anugerahkan. Nikmat itu disyukuri dengan menambah ketakwaan kita kepada Allah.   Allah Ta’ala berfirman, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ “Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah sebenar-benar takwa kepada-Nya; dan janganlah sekali-kali kamu mati melainkan dalam keadaan beragama Islam.” (QS. Ali Imran: 102)   Siapa saja yang mensyukuri nikmat Allah, Dia akan menambah dengan nikmat-nikmat lainnya pula. لَئِنْ شَكَرْتُمْ لَأَزِيدَنَّكُمْ “Sesungguhnya jika kamu bersyukur, pasti Kami akan menambah (nikmat) kepadamu.” (QS. Ibrahim: 7)   Ingatlah siapa saja yang Allah beri petunjuk, tidak ada yang dapat menyesatkannya. Siapa saja yang Allah sesatkan, tidak ada yang memberi petunjuk padanya.   Shalawat dan salam semoga tercurahkan kepada junjungan dan suri tauladan kita, Nabi besar kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, juga kepada para sahabat dan istri-istri beliau yang tercinta serta pada setiap pengikut beliau yang mengikuti beliau dengan baik hingga akhir zaman. Siapa yang bershalawat pada Nabi sekali, maka Allah akan membalas shalawatnya sebanyak sepuluh kali, maksudnya akan diberikan rahmat atau ampunan-Nya.   Para jama’ah rahimani wa rahimakumullah …   Ada beberapa prinsip yang harus dikenal oleh seorang muslim. Ini adalah prinsip akidah pada non-muslim. Ada lima hal yang perlu dipahami dan diyakini.   1- Islam yang paling benar   Para ulama sepakat bahwa tidak ada di muka bumi ini agama yang paling benar selain agama Islam. Agama ini adalah penutup seluruh agama. Agama ini menghapus seluruh ajaran agama-agama sebelumnya. Tidak lagi tersisa di muka bumi yang menyembah Allah dengan benar selain agama Islam.   Allah Ta’ala berfirman, إِنَّ الدِّينَ عِنْدَ اللَّهِ الْإِسْلَامُ “Sesungguhnya agama (yang diridhai) disisi Allah hanyalah Islam.” (QS. Ali Imron: 19) الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الْإِسْلَامَ دِينًا “Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu.” (QS. Al Maidah: 3) وَمَنْ يَبْتَغِ غَيْرَ الْإِسْلَامِ دِينًا فَلَنْ يُقْبَلَ مِنْهُ وَهُوَ فِي الْآَخِرَةِ مِنَ الْخَاسِرِينَ “Barangsiapa mencari agama selain agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu) daripadanya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang rugi.” (QS. Ali Imron: 85) Yang dimaksud dengan Islam setelah diutusnya Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah ajaran yang dibawa oleh beliau dan bukan yang dimaksud dengan ajaran selainnya.   2- Al Qur’an adalah kitab terakhir   Al Qur’anul Karim adalah kitab terakhir yang diturunkan oleh Allah. Al Qur’an meghapus kitab Taurat, Zabur, Injil, begitu pula kitab lain yang diturunkan sebelumnya. Al Qur’an itu sebagai hakim yaitu ukuran untuk menentukan benar tidaknya ayat-ayat yang diturunkan dalam kitab-kitab sebelumnya. Tidak ada satu pun kitab yang diturunkan saat ini yang memberi petunjuk untuk beribadah pada Allah dengan benar selain Al Qur’anul Karim. Allah Ta’ala berfirman, وَأَنْزَلْنَا إِلَيْكَ الْكِتَابَ بِالْحَقِّ مُصَدِّقًا لِمَا بَيْنَ يَدَيْهِ مِنَ الْكِتَابِ وَمُهَيْمِنًا عَلَيْهِ فَاحْكُمْ بَيْنَهُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللَّهُ وَلَا تَتَّبِعْ أَهْوَاءَهُمْ عَمَّا جَاءَكَ مِنَ الْحَقِّ “Dan Kami telah turunkan kepadamu Al Quran dengan membawa kebenaran, membenarkan yang sebelumnya, yaitu kitab-kitab (yang diturunkan sebelumnya) dan sebagai hakim terhadap kitab-kitab yang lain itu; maka putuskanlah perkara mereka menurut apa yang Allah turunkan dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka dengan meninggalkan kebenaran yang telah datang kepadamu.” (QS. Al Maidah: 48)   3- Taurat dan Injil telah dihapus oleh Al Qur’an   Seorang muslim wajib mengimani bahwa taurat dan injil telah dihapus dengan Al Qur’anul Karim. Perlu diketahui bahwa Taurat dan injil telah mengalami penyelewengan, penggantian, penambahan dan pengurangan sebagaimana hal ini telah dijelaskan dalam Al Qur’anul Karim. Coba lihat buktinya dalam ayat berikut, فَوَيْلٌ لِلَّذِينَ يَكْتُبُونَ الْكِتَابَ بِأَيْدِيهِمْ ثُمَّ يَقُولُونَ هَذَا مِنْ عِنْدِ اللَّهِ لِيَشْتَرُوا بِهِ ثَمَنًا قَلِيلًا فَوَيْلٌ لَهُمْ مِمَّا كَتَبَتْ أَيْدِيهِمْ وَوَيْلٌ لَهُمْ مِمَّا يَكْسِبُونَ “Maka kecelakaan yang besarlah bagi orang-orang yang menulis Al Kitab dengan tangan mereka sendiri, lalu dikatakannya; “Ini dari Allah”, (dengan maksud) untuk memperoleh keuntungan yang sedikit dengan perbuatan itu. Maka kecelakaan yang besarlah bagi mereka, akibat apa yang ditulis oleh tangan mereka sendiri, dan kecelakaan yang besarlah bagi mereka, akibat apa yang mereka kerjakan.” (QS. Al Baqarah: 79) Ada riwayat yang shahih yang menceritakan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah marah ketika Umar bin Al Khottob radhiyallahu ‘anhu melihat-lihat lembaran taurat. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أَفِي شَكٍّ أَنْتَ يَا بْنَ الخَطَّابِ؟ أَلَمْ آتِ بِهَا بَيْضَاءُ نَقِيَّةٌ؟! لَوْ كَانَ أَخِيْ مُوْسَى حَيًّا مَا وَسَعَهُ إِلاَّ اتِّبَاعِي رواه أحمد والدارمي وغيرهما. “Apakah dalam hatimu ada keraguan, wahai Ibnul Khottob? Apakah dalam taurat (kitab Nabi Musa, pen) terdapat ajaran yang masih putih bersih?! (Ketahuilah), seandainya saudaraku Musa hidup, beliau tetap harus mengikuti (ajaran)ku.” (HR. Ahmad 1: 33, sanad shahih menurut Syaikh Syu’aib Al- Arnauth)   4- Nabi Muhammad adalah Penutup Para Nabi   Sebagaimana Allah Ta’ala berfirman, مَا كَانَ مُحَمَّدٌ أَبَا أَحَدٍ مِنْ رِجَالِكُمْ وَلَكِنْ رَسُولَ اللَّهِ وَخَاتَمَ النَّبِيِّينَ “Muhammad itu sekali-kali bukanlah bapak dari seorang laki-laki di antara kamu, tetapi dia adalah Rasulullah dan penutup nabi-nabi.” (QS. Al Ahzab: 40) Begitu pula yang termasuk pokok keyakinan dalam Islam yaitu diutusnya Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah umum untuk seluruh manusia. Sebagaimana Allah Ta’ala berfirman, وَمَا أَرْسَلْنَاكَ إِلَّا كَافَّةً لِلنَّاسِ بَشِيرًا وَنَذِيرًا وَلَكِنَّ أَكْثَرَ النَّاسِ لَا يَعْلَمُونَ “Dan Kami tidak mengutus kamu, melainkan kepada umat manusia seluruhnya sebagai pembawa berita gembira dan sebagai pemberi peringatan, tetapi kebanyakan manusia tiada mengetahui.” (QS. Saba’: 28) Jama’ah shalat Jum’at yang semoga senantiasa dirahmati oleh Allah. Demikian khutbah pertama ini. أَقُوْلُ قَوْلِي هَذَا َوَاسْتَغْفِرُ اللهَ لِي وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ المُسْلِمِيْنَ إِنَّهُ هُوَ السَمِيْعُ العَلِيْمُ Khutbah Kedua   الحَمْدُ للهِ رَبِّ العَالمِيْنَ وَالصَّلاَةُ وَالسَّلاَمُ عَلَى أَشْرَافِ الأَنْبِيَاءِ وَالمرْسَلِيْنَ نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِيْنَ   Amma ba’du Ma’asyirol muslimin rahimani wa rahimakumullah …   Sebagaimana diterangkan dalam khutbah pertama tadi, ada prinsip akidah yang mesti diyakini oleh seorang muslim: (1) Islam itu agama yang benar, (2) Al-Qur’an itu adalah kitab yang terakhir jadi pedoman hidup, (3) Taurat dan Injil adalah kitab yang terakhir, (4) Nabi Muhammad adalah penutup para nabi.   Selanjutnya ….   5- Selain Islam itu kafir   Yang juga termasuk ajaran pokok dalam agama ini adalah wajib diyakini bahwa setiap orang yang tidak masuk Islam baik Yahudi, Nashrani dan lainnya, maka mereka itu kafir. Penamaan kafir pada mereka adalah setelah datang penjelasan (hujjah) pada mereka. Mereka adalah musuh Allah dan Rasulullah serta musuh orang-orang beriman. Mereka nantinya termasuk penghuni neraka. Sebagaimana Allah Ta’ala berfirman, لَمْ يَكُنِ الَّذِينَ كَفَرُوا مِنْ أَهْلِ الْكِتَابِ وَالْمُشْرِكِينَ مُنْفَكِّينَ حَتَّى تَأْتِيَهُمُ الْبَيِّنَةُ “Orang-orang kafir yakni ahli Kitab dan orang-orang musyrik (mengatakan bahwa mereka) tidak akan meninggalkan (agamanya) sebelum datang kepada mereka bukti yang nyata.” (QS. Al Bayyinah: 1) Begitu pula Allah Ta’ala berfirman, إِنَّ الَّذِينَ كَفَرُوا مِنْ أَهْلِ الْكِتَابِ وَالْمُشْرِكِينَ فِي نَارِ جَهَنَّمَ خَالِدِينَ فِيهَا أُولَئِكَ هُمْ شَرُّ الْبَرِيَّةِ “Sesungguhnya orang-orang yang kafir yakni ahli Kitab dan orang-orang yang musyrik (akan masuk) ke neraka Jahannam; mereka kekal di dalamnya. Mereka itu adalah seburuk-buruk makhluk.” (QS. Al Bayyinah: 6) Ada sebuah riwayat dalam shahih Muslim, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, وَالَّذِى نَفْسُ مُحَمَّدٍ بِيَدِهِ لاَ يَسْمَعُ بِى أَحَدٌ مِنْ هَذِهِ الأُمَّةِ يَهُودِىٌّ وَلاَ نَصْرَانِىٌّ ثُمَّ يَمُوتُ وَلَمْ يُؤْمِنْ بِالَّذِى أُرْسِلْتُ بِهِ إِلاَّ كَانَ مِنْ أَصْحَابِ النَّارِ “Demi jiwa Muhammad yang berada di tangan-Nya. Tidak ada seorang pun dari umat ini (yaitu Yahudi dan Nashrani), lalu ia mati dalam keadaan tidak beriman pada wahyu yang aku diutus dengannya, kecuali ia pasti termasuk penduduk neraka.” (HR. Muslim, no. 153) Karenanya, siapa saja yang tidak mengkafirkan Yahudi dan Nashrani, maka ia juga ikut kafir. Hal ini berdasarkan kaedah syar’iyah, مَنْ لَمْ يَكْفُر الكَافِرَ بَعْدَ إِقَامَةِ الحُجَّةِ عَلَيْهِ فَهُوَ كَافِرٌ “Barangsiapa yang tidak mengkafirkan orang kafir setelah ditegakkan hujjah (penjelasan) baginya, maka ia kafir.”   Moga Allah meneguhkan kita di atas ajaran yang benar, menjaga iman kita dan mematikan kita dalam keadaan Islam, dalam keadaan husnul khatimah.   Jangan lupa untuk memperbanyak shalawat di hari Jumat ini. Siapa yang bershalawat kepada Nabi sekali maka Allah akan membalas shalawatnya sebanyak sepuluh kali.   Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, فَمَنْ كَانَ أَكْثَرَهُمْ عَلَىَّ صَلاَةً كَانَ أَقْرَبَهُمْ مِنِّى مَنْزِلَةً “Barangsiapa yang banyak bershalawat kepadaku, dialah yang paling dekat denganku pada hari kiamat nanti.” (HR. Al-Baihaqi dalam Sunan Al Kubro. Hadits ini hasan ligoirihi –yaitu hasan dilihat dari jalur lainnya-) إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيماً اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ Marilah kita memanjatkan doa pada Allah, moga setiap doa kita diperkenankan di hari Jum’at yang penuh berkah ini. اللهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالمسْلِمَاتِ وَالمؤْمِنِيْنَ وَالمؤْمِنَاتِ الأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالأَمْوَاتِ اللَّهُمَّ أَلِّفْ بَيْنَ قُلُوبِنَا، وَأَصْلِحْ ذَاتَ بَيْنِنَا، وَاهْدِنَا سُبُلَ السَّلَامِ، وَنَجِّنَا مِنَ الظُّلُمَاتِ إِلَى النُّورِ، وَجَنِّبْنَا الْفَوَاحِشَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ، وَبَارِكْ لَنَا فِي أَسْمَاعِنَا، وَأَبْصَارِنَا، وَقُلُوبِنَا، وَأَزْوَاجِنَا، وَذُرِّيَّاتِنَا، وَتُبْ عَلَيْنَا إِنَّكَ أَنْتَ التَّوَّابُ الرَّحِيمُ، وَاجْعَلْنَا شَاكِرِينَ لِنِعَمِكَ مُثْنِينَ بِهَا عَلَيْكَ، قَابِلِينَ لَهَا، وَأَتِمِمْهَا عَلَيْنَا رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ إِمَامًا اللَّهُمَّ إِنِّا نَسْأَلُكَ عِلْمًا نَافِعًا وَرِزْقًا طَيِّبًا وَعَمَلاً مُتَقَبَّلاً رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ وَصَلَّى اللهُ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ و َمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدّيْن. وَآخِرُ دَعْوَانَا أَنِ الْحَمْدُ لله رَبِّ الْعَالَمِيْنَ   — Naskah Khutbah Jum’at di Masjid Adz-Dzikro, Ngampel, Warak, Girisekar, Panggang, Gunungkidul, Jum’at Pon, 9 Rabi’ul Awwal 1438 H (9 Desember 2016) Silakan download file PDF: Khutbah Jumat, 5 Prinsip Akidah Muslim pada Non-Muslim — @ DS, Panggang, Gunungkidul, 2 Rabi’ul Awwal 1438 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Follow Us : Facebook Muhammad Abduh Tuasikal | Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat | Twitter @RumayshoCom | Instagram @RumayshoCom | Channel Telegram @RumayshoCom | Channel Telegram @TanyaRumayshoCom Tagsloyal non muslim


Ada prinsip penting seorang muslim yang merupakan bagian dari akidahnya, yang harus ia yakini pada non-muslim.   Khutbah Pertama إِنَّ الْحَمْدَ لِلَّهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِينُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَعُوذُ بِاللهِ مِنْ شُرُورِ أَنْفُسِنَا وَ مِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا مَنْ يَهْدِ اللَّهُ فَلاَ مُضِلَّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِىَ لَهُ  وَأَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ  وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ  اللّهُمَّ صَلِّ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ اللّهُمَّ عَلِّمْنَا مَا يَنْفَعُنَا، وَانْفَعَنَا بِمَا عَلَّمْتَنَا، وَزِدْنَا عِلْماً، وَأَرَنَا الحَقَّ حَقّاً وَارْزُقْنَا اتِّبَاعَهُ، وَأَرَنَا البَاطِلَ بَاطِلاً وَارْزُقْنَا اجْتِنَابَهُ Amma ba’du Ma’asyirol muslimin rahimani wa rahimakumullah …   Segala puji bagi Allah yang telah memberikan kita nikmat. Nikmat yang paling besar adalah nikmat iman dan islam yang Allah anugerahkan. Nikmat itu disyukuri dengan menambah ketakwaan kita kepada Allah.   Allah Ta’ala berfirman, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ “Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah sebenar-benar takwa kepada-Nya; dan janganlah sekali-kali kamu mati melainkan dalam keadaan beragama Islam.” (QS. Ali Imran: 102)   Siapa saja yang mensyukuri nikmat Allah, Dia akan menambah dengan nikmat-nikmat lainnya pula. لَئِنْ شَكَرْتُمْ لَأَزِيدَنَّكُمْ “Sesungguhnya jika kamu bersyukur, pasti Kami akan menambah (nikmat) kepadamu.” (QS. Ibrahim: 7)   Ingatlah siapa saja yang Allah beri petunjuk, tidak ada yang dapat menyesatkannya. Siapa saja yang Allah sesatkan, tidak ada yang memberi petunjuk padanya.   Shalawat dan salam semoga tercurahkan kepada junjungan dan suri tauladan kita, Nabi besar kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, juga kepada para sahabat dan istri-istri beliau yang tercinta serta pada setiap pengikut beliau yang mengikuti beliau dengan baik hingga akhir zaman. Siapa yang bershalawat pada Nabi sekali, maka Allah akan membalas shalawatnya sebanyak sepuluh kali, maksudnya akan diberikan rahmat atau ampunan-Nya.   Para jama’ah rahimani wa rahimakumullah …   Ada beberapa prinsip yang harus dikenal oleh seorang muslim. Ini adalah prinsip akidah pada non-muslim. Ada lima hal yang perlu dipahami dan diyakini.   1- Islam yang paling benar   Para ulama sepakat bahwa tidak ada di muka bumi ini agama yang paling benar selain agama Islam. Agama ini adalah penutup seluruh agama. Agama ini menghapus seluruh ajaran agama-agama sebelumnya. Tidak lagi tersisa di muka bumi yang menyembah Allah dengan benar selain agama Islam.   Allah Ta’ala berfirman, إِنَّ الدِّينَ عِنْدَ اللَّهِ الْإِسْلَامُ “Sesungguhnya agama (yang diridhai) disisi Allah hanyalah Islam.” (QS. Ali Imron: 19) الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الْإِسْلَامَ دِينًا “Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu.” (QS. Al Maidah: 3) وَمَنْ يَبْتَغِ غَيْرَ الْإِسْلَامِ دِينًا فَلَنْ يُقْبَلَ مِنْهُ وَهُوَ فِي الْآَخِرَةِ مِنَ الْخَاسِرِينَ “Barangsiapa mencari agama selain agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu) daripadanya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang rugi.” (QS. Ali Imron: 85) Yang dimaksud dengan Islam setelah diutusnya Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah ajaran yang dibawa oleh beliau dan bukan yang dimaksud dengan ajaran selainnya.   2- Al Qur’an adalah kitab terakhir   Al Qur’anul Karim adalah kitab terakhir yang diturunkan oleh Allah. Al Qur’an meghapus kitab Taurat, Zabur, Injil, begitu pula kitab lain yang diturunkan sebelumnya. Al Qur’an itu sebagai hakim yaitu ukuran untuk menentukan benar tidaknya ayat-ayat yang diturunkan dalam kitab-kitab sebelumnya. Tidak ada satu pun kitab yang diturunkan saat ini yang memberi petunjuk untuk beribadah pada Allah dengan benar selain Al Qur’anul Karim. Allah Ta’ala berfirman, وَأَنْزَلْنَا إِلَيْكَ الْكِتَابَ بِالْحَقِّ مُصَدِّقًا لِمَا بَيْنَ يَدَيْهِ مِنَ الْكِتَابِ وَمُهَيْمِنًا عَلَيْهِ فَاحْكُمْ بَيْنَهُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللَّهُ وَلَا تَتَّبِعْ أَهْوَاءَهُمْ عَمَّا جَاءَكَ مِنَ الْحَقِّ “Dan Kami telah turunkan kepadamu Al Quran dengan membawa kebenaran, membenarkan yang sebelumnya, yaitu kitab-kitab (yang diturunkan sebelumnya) dan sebagai hakim terhadap kitab-kitab yang lain itu; maka putuskanlah perkara mereka menurut apa yang Allah turunkan dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka dengan meninggalkan kebenaran yang telah datang kepadamu.” (QS. Al Maidah: 48)   3- Taurat dan Injil telah dihapus oleh Al Qur’an   Seorang muslim wajib mengimani bahwa taurat dan injil telah dihapus dengan Al Qur’anul Karim. Perlu diketahui bahwa Taurat dan injil telah mengalami penyelewengan, penggantian, penambahan dan pengurangan sebagaimana hal ini telah dijelaskan dalam Al Qur’anul Karim. Coba lihat buktinya dalam ayat berikut, فَوَيْلٌ لِلَّذِينَ يَكْتُبُونَ الْكِتَابَ بِأَيْدِيهِمْ ثُمَّ يَقُولُونَ هَذَا مِنْ عِنْدِ اللَّهِ لِيَشْتَرُوا بِهِ ثَمَنًا قَلِيلًا فَوَيْلٌ لَهُمْ مِمَّا كَتَبَتْ أَيْدِيهِمْ وَوَيْلٌ لَهُمْ مِمَّا يَكْسِبُونَ “Maka kecelakaan yang besarlah bagi orang-orang yang menulis Al Kitab dengan tangan mereka sendiri, lalu dikatakannya; “Ini dari Allah”, (dengan maksud) untuk memperoleh keuntungan yang sedikit dengan perbuatan itu. Maka kecelakaan yang besarlah bagi mereka, akibat apa yang ditulis oleh tangan mereka sendiri, dan kecelakaan yang besarlah bagi mereka, akibat apa yang mereka kerjakan.” (QS. Al Baqarah: 79) Ada riwayat yang shahih yang menceritakan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah marah ketika Umar bin Al Khottob radhiyallahu ‘anhu melihat-lihat lembaran taurat. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أَفِي شَكٍّ أَنْتَ يَا بْنَ الخَطَّابِ؟ أَلَمْ آتِ بِهَا بَيْضَاءُ نَقِيَّةٌ؟! لَوْ كَانَ أَخِيْ مُوْسَى حَيًّا مَا وَسَعَهُ إِلاَّ اتِّبَاعِي رواه أحمد والدارمي وغيرهما. “Apakah dalam hatimu ada keraguan, wahai Ibnul Khottob? Apakah dalam taurat (kitab Nabi Musa, pen) terdapat ajaran yang masih putih bersih?! (Ketahuilah), seandainya saudaraku Musa hidup, beliau tetap harus mengikuti (ajaran)ku.” (HR. Ahmad 1: 33, sanad shahih menurut Syaikh Syu’aib Al- Arnauth)   4- Nabi Muhammad adalah Penutup Para Nabi   Sebagaimana Allah Ta’ala berfirman, مَا كَانَ مُحَمَّدٌ أَبَا أَحَدٍ مِنْ رِجَالِكُمْ وَلَكِنْ رَسُولَ اللَّهِ وَخَاتَمَ النَّبِيِّينَ “Muhammad itu sekali-kali bukanlah bapak dari seorang laki-laki di antara kamu, tetapi dia adalah Rasulullah dan penutup nabi-nabi.” (QS. Al Ahzab: 40) Begitu pula yang termasuk pokok keyakinan dalam Islam yaitu diutusnya Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah umum untuk seluruh manusia. Sebagaimana Allah Ta’ala berfirman, وَمَا أَرْسَلْنَاكَ إِلَّا كَافَّةً لِلنَّاسِ بَشِيرًا وَنَذِيرًا وَلَكِنَّ أَكْثَرَ النَّاسِ لَا يَعْلَمُونَ “Dan Kami tidak mengutus kamu, melainkan kepada umat manusia seluruhnya sebagai pembawa berita gembira dan sebagai pemberi peringatan, tetapi kebanyakan manusia tiada mengetahui.” (QS. Saba’: 28) Jama’ah shalat Jum’at yang semoga senantiasa dirahmati oleh Allah. Demikian khutbah pertama ini. أَقُوْلُ قَوْلِي هَذَا َوَاسْتَغْفِرُ اللهَ لِي وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ المُسْلِمِيْنَ إِنَّهُ هُوَ السَمِيْعُ العَلِيْمُ Khutbah Kedua   الحَمْدُ للهِ رَبِّ العَالمِيْنَ وَالصَّلاَةُ وَالسَّلاَمُ عَلَى أَشْرَافِ الأَنْبِيَاءِ وَالمرْسَلِيْنَ نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِيْنَ   Amma ba’du Ma’asyirol muslimin rahimani wa rahimakumullah …   Sebagaimana diterangkan dalam khutbah pertama tadi, ada prinsip akidah yang mesti diyakini oleh seorang muslim: (1) Islam itu agama yang benar, (2) Al-Qur’an itu adalah kitab yang terakhir jadi pedoman hidup, (3) Taurat dan Injil adalah kitab yang terakhir, (4) Nabi Muhammad adalah penutup para nabi.   Selanjutnya ….   5- Selain Islam itu kafir   Yang juga termasuk ajaran pokok dalam agama ini adalah wajib diyakini bahwa setiap orang yang tidak masuk Islam baik Yahudi, Nashrani dan lainnya, maka mereka itu kafir. Penamaan kafir pada mereka adalah setelah datang penjelasan (hujjah) pada mereka. Mereka adalah musuh Allah dan Rasulullah serta musuh orang-orang beriman. Mereka nantinya termasuk penghuni neraka. Sebagaimana Allah Ta’ala berfirman, لَمْ يَكُنِ الَّذِينَ كَفَرُوا مِنْ أَهْلِ الْكِتَابِ وَالْمُشْرِكِينَ مُنْفَكِّينَ حَتَّى تَأْتِيَهُمُ الْبَيِّنَةُ “Orang-orang kafir yakni ahli Kitab dan orang-orang musyrik (mengatakan bahwa mereka) tidak akan meninggalkan (agamanya) sebelum datang kepada mereka bukti yang nyata.” (QS. Al Bayyinah: 1) Begitu pula Allah Ta’ala berfirman, إِنَّ الَّذِينَ كَفَرُوا مِنْ أَهْلِ الْكِتَابِ وَالْمُشْرِكِينَ فِي نَارِ جَهَنَّمَ خَالِدِينَ فِيهَا أُولَئِكَ هُمْ شَرُّ الْبَرِيَّةِ “Sesungguhnya orang-orang yang kafir yakni ahli Kitab dan orang-orang yang musyrik (akan masuk) ke neraka Jahannam; mereka kekal di dalamnya. Mereka itu adalah seburuk-buruk makhluk.” (QS. Al Bayyinah: 6) Ada sebuah riwayat dalam shahih Muslim, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, وَالَّذِى نَفْسُ مُحَمَّدٍ بِيَدِهِ لاَ يَسْمَعُ بِى أَحَدٌ مِنْ هَذِهِ الأُمَّةِ يَهُودِىٌّ وَلاَ نَصْرَانِىٌّ ثُمَّ يَمُوتُ وَلَمْ يُؤْمِنْ بِالَّذِى أُرْسِلْتُ بِهِ إِلاَّ كَانَ مِنْ أَصْحَابِ النَّارِ “Demi jiwa Muhammad yang berada di tangan-Nya. Tidak ada seorang pun dari umat ini (yaitu Yahudi dan Nashrani), lalu ia mati dalam keadaan tidak beriman pada wahyu yang aku diutus dengannya, kecuali ia pasti termasuk penduduk neraka.” (HR. Muslim, no. 153) Karenanya, siapa saja yang tidak mengkafirkan Yahudi dan Nashrani, maka ia juga ikut kafir. Hal ini berdasarkan kaedah syar’iyah, مَنْ لَمْ يَكْفُر الكَافِرَ بَعْدَ إِقَامَةِ الحُجَّةِ عَلَيْهِ فَهُوَ كَافِرٌ “Barangsiapa yang tidak mengkafirkan orang kafir setelah ditegakkan hujjah (penjelasan) baginya, maka ia kafir.”   Moga Allah meneguhkan kita di atas ajaran yang benar, menjaga iman kita dan mematikan kita dalam keadaan Islam, dalam keadaan husnul khatimah.   Jangan lupa untuk memperbanyak shalawat di hari Jumat ini. Siapa yang bershalawat kepada Nabi sekali maka Allah akan membalas shalawatnya sebanyak sepuluh kali.   Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, فَمَنْ كَانَ أَكْثَرَهُمْ عَلَىَّ صَلاَةً كَانَ أَقْرَبَهُمْ مِنِّى مَنْزِلَةً “Barangsiapa yang banyak bershalawat kepadaku, dialah yang paling dekat denganku pada hari kiamat nanti.” (HR. Al-Baihaqi dalam Sunan Al Kubro. Hadits ini hasan ligoirihi –yaitu hasan dilihat dari jalur lainnya-) إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيماً اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ Marilah kita memanjatkan doa pada Allah, moga setiap doa kita diperkenankan di hari Jum’at yang penuh berkah ini. اللهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالمسْلِمَاتِ وَالمؤْمِنِيْنَ وَالمؤْمِنَاتِ الأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالأَمْوَاتِ اللَّهُمَّ أَلِّفْ بَيْنَ قُلُوبِنَا، وَأَصْلِحْ ذَاتَ بَيْنِنَا، وَاهْدِنَا سُبُلَ السَّلَامِ، وَنَجِّنَا مِنَ الظُّلُمَاتِ إِلَى النُّورِ، وَجَنِّبْنَا الْفَوَاحِشَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ، وَبَارِكْ لَنَا فِي أَسْمَاعِنَا، وَأَبْصَارِنَا، وَقُلُوبِنَا، وَأَزْوَاجِنَا، وَذُرِّيَّاتِنَا، وَتُبْ عَلَيْنَا إِنَّكَ أَنْتَ التَّوَّابُ الرَّحِيمُ، وَاجْعَلْنَا شَاكِرِينَ لِنِعَمِكَ مُثْنِينَ بِهَا عَلَيْكَ، قَابِلِينَ لَهَا، وَأَتِمِمْهَا عَلَيْنَا رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ إِمَامًا اللَّهُمَّ إِنِّا نَسْأَلُكَ عِلْمًا نَافِعًا وَرِزْقًا طَيِّبًا وَعَمَلاً مُتَقَبَّلاً رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ وَصَلَّى اللهُ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ و َمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدّيْن. وَآخِرُ دَعْوَانَا أَنِ الْحَمْدُ لله رَبِّ الْعَالَمِيْنَ   — Naskah Khutbah Jum’at di Masjid Adz-Dzikro, Ngampel, Warak, Girisekar, Panggang, Gunungkidul, Jum’at Pon, 9 Rabi’ul Awwal 1438 H (9 Desember 2016) Silakan download file PDF: Khutbah Jumat, 5 Prinsip Akidah Muslim pada Non-Muslim — @ DS, Panggang, Gunungkidul, 2 Rabi’ul Awwal 1438 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Follow Us : Facebook Muhammad Abduh Tuasikal | Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat | Twitter @RumayshoCom | Instagram @RumayshoCom | Channel Telegram @RumayshoCom | Channel Telegram @TanyaRumayshoCom Tagsloyal non muslim

Ilmu Agama, Ibarat Air Hujan Yang Jatuh ke Bumi

Sesungguhnya ilmu itu seperti air yang terdapat di bumi. Allah Ta’ala memberikan manfaat dengan sebab air tersebut kepada orang-orang yang mendapatinya. Hal ini sebagaimana perumpamaan yang dibuat oleh Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam dalam sebuah hadits shahih,إِنَّ مَثَلَ مَا بَعَثَنِى اللَّهُ بِهِ عَزَّ وَجَلَّ مِنَ الْهُدَى وَالْعِلْمِ كَمَثَلِ غَيْثٍ أَصَابَ أَرْضًا”Perumpamaan apa yang diturunkan oleh Allah Ta’ala kepadaku berupa petunjuk dan ilmu itu adalah seperti air hujan (”ghoits”) yang jatuh ke bumi” (HR. Muslim no. 6093)Ilmu syar’i itu seperti air hujan yang memberikan manfaat. Dan di antara faidah bahasa Arab dalam ilmu tafsir, bahwa mayoritas penggunaan kata ”ghoits” (air hujan) di dalam Al-Qur’an dan As-Sunnah adalah untuk air hujan yang bermanfaat. Adapun kata ”mathor” (air hujan) sebagian besar digunakan untuk air hujan dari langit yang menyebabkan bencana dan malapetaka. Contoh penggunaan ”mathor” adalah firman Allah Ta’ala,وَأَمْطَرْنَا عَلَيْهِمْ مَطَرًا فَسَاءَ مَطَرُ الْمُنْذَرِينَ”Kami turunkan hujan kepada mereka (hujan batu), maka amat buruklah hujan yang ditimpakan orang-orang yang diberikan peringatan itu.” (QS. An-Naml [27]: 58) Adapun contoh penggunaan ”ghaits” adalah firman Allah Ta’ala,ثُمَّ يَأْتِي مِنْ بَعْدِ ذَلِكَ عَامٌ فِيهِ يُغَاثُ النَّاسُ وَفِيهِ يَعْصِرُونَ”Kemudian setelah itu akan datang tahun yang padanya manusia diberi hujan (dengan cukup) dan di masa itu mereka memeras anggur” (QS. Yusuf [12]: 49) Dalam hadits di atas, Nabi shallallahu alaihi wa sallam mengibaratkan ilmu sebagai ghaits, yaitu air hujan yang mendatangkan manfaat. Dalam lanjutan hadits ini, digambarkan bahwa hujan tersebut jatuh ke berbagai jenis tanah. Di antaranya adalah tanah yang menerima ilmu, sehingga manusia dapat minum dengan puas darinya dan menumbuhkan rumput-rumputan dan tanaman yang banyak. Termasuk dalam makna perumpamaan ilmu dengan hujan itu adalah bahwa ilmu tersebut menumbuhkan (menghidupkan) badan dan hati (dengan berbagai macam ketaatan). Demikianlah ilmu syar’i, sehingga di sinilah letak persamaan kedua hal tersebut. Semoga Allah Ta’ala mengkaruniakan kepada kita ilmu yang bermanfaat dan memberikan taufik untuk mengamalkannya.***Dicuplik dari ceramah Syaikh Shalih bin ‘Abdul Aziz Alu Syaikh hafidzahullah yang berjudul “Asbaabu Ats-Tsabaat ‘ala Tholabil ’Ilmi” (Sebab-sebab untuk istiqamah di jalan ilmu).Diselesaikan ba’da isya, Rotterdam NL, 4 Rabiul ‘Awwal 1438Penulis: dr. M. Saifudin HakimArtikel Muslim.or.id 🔍 Islam Sunnah, Souzon, Cara Mensyukuri Nikmat Allah Beserta Dalilnya, Suami Terhadap Istri, Lafadz Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

Ilmu Agama, Ibarat Air Hujan Yang Jatuh ke Bumi

Sesungguhnya ilmu itu seperti air yang terdapat di bumi. Allah Ta’ala memberikan manfaat dengan sebab air tersebut kepada orang-orang yang mendapatinya. Hal ini sebagaimana perumpamaan yang dibuat oleh Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam dalam sebuah hadits shahih,إِنَّ مَثَلَ مَا بَعَثَنِى اللَّهُ بِهِ عَزَّ وَجَلَّ مِنَ الْهُدَى وَالْعِلْمِ كَمَثَلِ غَيْثٍ أَصَابَ أَرْضًا”Perumpamaan apa yang diturunkan oleh Allah Ta’ala kepadaku berupa petunjuk dan ilmu itu adalah seperti air hujan (”ghoits”) yang jatuh ke bumi” (HR. Muslim no. 6093)Ilmu syar’i itu seperti air hujan yang memberikan manfaat. Dan di antara faidah bahasa Arab dalam ilmu tafsir, bahwa mayoritas penggunaan kata ”ghoits” (air hujan) di dalam Al-Qur’an dan As-Sunnah adalah untuk air hujan yang bermanfaat. Adapun kata ”mathor” (air hujan) sebagian besar digunakan untuk air hujan dari langit yang menyebabkan bencana dan malapetaka. Contoh penggunaan ”mathor” adalah firman Allah Ta’ala,وَأَمْطَرْنَا عَلَيْهِمْ مَطَرًا فَسَاءَ مَطَرُ الْمُنْذَرِينَ”Kami turunkan hujan kepada mereka (hujan batu), maka amat buruklah hujan yang ditimpakan orang-orang yang diberikan peringatan itu.” (QS. An-Naml [27]: 58) Adapun contoh penggunaan ”ghaits” adalah firman Allah Ta’ala,ثُمَّ يَأْتِي مِنْ بَعْدِ ذَلِكَ عَامٌ فِيهِ يُغَاثُ النَّاسُ وَفِيهِ يَعْصِرُونَ”Kemudian setelah itu akan datang tahun yang padanya manusia diberi hujan (dengan cukup) dan di masa itu mereka memeras anggur” (QS. Yusuf [12]: 49) Dalam hadits di atas, Nabi shallallahu alaihi wa sallam mengibaratkan ilmu sebagai ghaits, yaitu air hujan yang mendatangkan manfaat. Dalam lanjutan hadits ini, digambarkan bahwa hujan tersebut jatuh ke berbagai jenis tanah. Di antaranya adalah tanah yang menerima ilmu, sehingga manusia dapat minum dengan puas darinya dan menumbuhkan rumput-rumputan dan tanaman yang banyak. Termasuk dalam makna perumpamaan ilmu dengan hujan itu adalah bahwa ilmu tersebut menumbuhkan (menghidupkan) badan dan hati (dengan berbagai macam ketaatan). Demikianlah ilmu syar’i, sehingga di sinilah letak persamaan kedua hal tersebut. Semoga Allah Ta’ala mengkaruniakan kepada kita ilmu yang bermanfaat dan memberikan taufik untuk mengamalkannya.***Dicuplik dari ceramah Syaikh Shalih bin ‘Abdul Aziz Alu Syaikh hafidzahullah yang berjudul “Asbaabu Ats-Tsabaat ‘ala Tholabil ’Ilmi” (Sebab-sebab untuk istiqamah di jalan ilmu).Diselesaikan ba’da isya, Rotterdam NL, 4 Rabiul ‘Awwal 1438Penulis: dr. M. Saifudin HakimArtikel Muslim.or.id 🔍 Islam Sunnah, Souzon, Cara Mensyukuri Nikmat Allah Beserta Dalilnya, Suami Terhadap Istri, Lafadz Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
Sesungguhnya ilmu itu seperti air yang terdapat di bumi. Allah Ta’ala memberikan manfaat dengan sebab air tersebut kepada orang-orang yang mendapatinya. Hal ini sebagaimana perumpamaan yang dibuat oleh Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam dalam sebuah hadits shahih,إِنَّ مَثَلَ مَا بَعَثَنِى اللَّهُ بِهِ عَزَّ وَجَلَّ مِنَ الْهُدَى وَالْعِلْمِ كَمَثَلِ غَيْثٍ أَصَابَ أَرْضًا”Perumpamaan apa yang diturunkan oleh Allah Ta’ala kepadaku berupa petunjuk dan ilmu itu adalah seperti air hujan (”ghoits”) yang jatuh ke bumi” (HR. Muslim no. 6093)Ilmu syar’i itu seperti air hujan yang memberikan manfaat. Dan di antara faidah bahasa Arab dalam ilmu tafsir, bahwa mayoritas penggunaan kata ”ghoits” (air hujan) di dalam Al-Qur’an dan As-Sunnah adalah untuk air hujan yang bermanfaat. Adapun kata ”mathor” (air hujan) sebagian besar digunakan untuk air hujan dari langit yang menyebabkan bencana dan malapetaka. Contoh penggunaan ”mathor” adalah firman Allah Ta’ala,وَأَمْطَرْنَا عَلَيْهِمْ مَطَرًا فَسَاءَ مَطَرُ الْمُنْذَرِينَ”Kami turunkan hujan kepada mereka (hujan batu), maka amat buruklah hujan yang ditimpakan orang-orang yang diberikan peringatan itu.” (QS. An-Naml [27]: 58) Adapun contoh penggunaan ”ghaits” adalah firman Allah Ta’ala,ثُمَّ يَأْتِي مِنْ بَعْدِ ذَلِكَ عَامٌ فِيهِ يُغَاثُ النَّاسُ وَفِيهِ يَعْصِرُونَ”Kemudian setelah itu akan datang tahun yang padanya manusia diberi hujan (dengan cukup) dan di masa itu mereka memeras anggur” (QS. Yusuf [12]: 49) Dalam hadits di atas, Nabi shallallahu alaihi wa sallam mengibaratkan ilmu sebagai ghaits, yaitu air hujan yang mendatangkan manfaat. Dalam lanjutan hadits ini, digambarkan bahwa hujan tersebut jatuh ke berbagai jenis tanah. Di antaranya adalah tanah yang menerima ilmu, sehingga manusia dapat minum dengan puas darinya dan menumbuhkan rumput-rumputan dan tanaman yang banyak. Termasuk dalam makna perumpamaan ilmu dengan hujan itu adalah bahwa ilmu tersebut menumbuhkan (menghidupkan) badan dan hati (dengan berbagai macam ketaatan). Demikianlah ilmu syar’i, sehingga di sinilah letak persamaan kedua hal tersebut. Semoga Allah Ta’ala mengkaruniakan kepada kita ilmu yang bermanfaat dan memberikan taufik untuk mengamalkannya.***Dicuplik dari ceramah Syaikh Shalih bin ‘Abdul Aziz Alu Syaikh hafidzahullah yang berjudul “Asbaabu Ats-Tsabaat ‘ala Tholabil ’Ilmi” (Sebab-sebab untuk istiqamah di jalan ilmu).Diselesaikan ba’da isya, Rotterdam NL, 4 Rabiul ‘Awwal 1438Penulis: dr. M. Saifudin HakimArtikel Muslim.or.id 🔍 Islam Sunnah, Souzon, Cara Mensyukuri Nikmat Allah Beserta Dalilnya, Suami Terhadap Istri, Lafadz Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh


Sesungguhnya ilmu itu seperti air yang terdapat di bumi. Allah Ta’ala memberikan manfaat dengan sebab air tersebut kepada orang-orang yang mendapatinya. Hal ini sebagaimana perumpamaan yang dibuat oleh Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam dalam sebuah hadits shahih,إِنَّ مَثَلَ مَا بَعَثَنِى اللَّهُ بِهِ عَزَّ وَجَلَّ مِنَ الْهُدَى وَالْعِلْمِ كَمَثَلِ غَيْثٍ أَصَابَ أَرْضًا”Perumpamaan apa yang diturunkan oleh Allah Ta’ala kepadaku berupa petunjuk dan ilmu itu adalah seperti air hujan (”ghoits”) yang jatuh ke bumi” (HR. Muslim no. 6093)Ilmu syar’i itu seperti air hujan yang memberikan manfaat. Dan di antara faidah bahasa Arab dalam ilmu tafsir, bahwa mayoritas penggunaan kata ”ghoits” (air hujan) di dalam Al-Qur’an dan As-Sunnah adalah untuk air hujan yang bermanfaat. Adapun kata ”mathor” (air hujan) sebagian besar digunakan untuk air hujan dari langit yang menyebabkan bencana dan malapetaka. Contoh penggunaan ”mathor” adalah firman Allah Ta’ala,وَأَمْطَرْنَا عَلَيْهِمْ مَطَرًا فَسَاءَ مَطَرُ الْمُنْذَرِينَ”Kami turunkan hujan kepada mereka (hujan batu), maka amat buruklah hujan yang ditimpakan orang-orang yang diberikan peringatan itu.” (QS. An-Naml [27]: 58) Adapun contoh penggunaan ”ghaits” adalah firman Allah Ta’ala,ثُمَّ يَأْتِي مِنْ بَعْدِ ذَلِكَ عَامٌ فِيهِ يُغَاثُ النَّاسُ وَفِيهِ يَعْصِرُونَ”Kemudian setelah itu akan datang tahun yang padanya manusia diberi hujan (dengan cukup) dan di masa itu mereka memeras anggur” (QS. Yusuf [12]: 49) Dalam hadits di atas, Nabi shallallahu alaihi wa sallam mengibaratkan ilmu sebagai ghaits, yaitu air hujan yang mendatangkan manfaat. Dalam lanjutan hadits ini, digambarkan bahwa hujan tersebut jatuh ke berbagai jenis tanah. Di antaranya adalah tanah yang menerima ilmu, sehingga manusia dapat minum dengan puas darinya dan menumbuhkan rumput-rumputan dan tanaman yang banyak. Termasuk dalam makna perumpamaan ilmu dengan hujan itu adalah bahwa ilmu tersebut menumbuhkan (menghidupkan) badan dan hati (dengan berbagai macam ketaatan). Demikianlah ilmu syar’i, sehingga di sinilah letak persamaan kedua hal tersebut. Semoga Allah Ta’ala mengkaruniakan kepada kita ilmu yang bermanfaat dan memberikan taufik untuk mengamalkannya.***Dicuplik dari ceramah Syaikh Shalih bin ‘Abdul Aziz Alu Syaikh hafidzahullah yang berjudul “Asbaabu Ats-Tsabaat ‘ala Tholabil ’Ilmi” (Sebab-sebab untuk istiqamah di jalan ilmu).Diselesaikan ba’da isya, Rotterdam NL, 4 Rabiul ‘Awwal 1438Penulis: dr. M. Saifudin HakimArtikel Muslim.or.id 🔍 Islam Sunnah, Souzon, Cara Mensyukuri Nikmat Allah Beserta Dalilnya, Suami Terhadap Istri, Lafadz Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

Donasi Pembangunan Masjid Manarul ‘Ilmi Pondok Pesantren Tunas Ilmu

07DecDonasi Pembangunan Masjid Manarul ‘Ilmi Pondok Pesantren Tunas IlmuDecember 7, 2016Ponpes Tunas Ilmu Donasi Pembangunan Masjid Manarul ‘Ilmi Pondok Pesantren Tunas Ilmu PrevNext Leave a Reply Cancel Reply Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. Data TerbaruSerial Fiqih Pendidikan Anak No 167 – MEMBAWA ANAK KECIL KE MASJIDJuly 25, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 89: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-8July 18, 2022Pelaksanaan pemotongan hewan qurban pondok pesantren Tunas Ilmu 1443 HJuly 16, 2022Pelaksanaan Sholat Idul Adha Dan Kurban 1443 HJuly 14, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 88: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-7July 14, 2022

Donasi Pembangunan Masjid Manarul ‘Ilmi Pondok Pesantren Tunas Ilmu

07DecDonasi Pembangunan Masjid Manarul ‘Ilmi Pondok Pesantren Tunas IlmuDecember 7, 2016Ponpes Tunas Ilmu Donasi Pembangunan Masjid Manarul ‘Ilmi Pondok Pesantren Tunas Ilmu PrevNext Leave a Reply Cancel Reply Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. Data TerbaruSerial Fiqih Pendidikan Anak No 167 – MEMBAWA ANAK KECIL KE MASJIDJuly 25, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 89: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-8July 18, 2022Pelaksanaan pemotongan hewan qurban pondok pesantren Tunas Ilmu 1443 HJuly 16, 2022Pelaksanaan Sholat Idul Adha Dan Kurban 1443 HJuly 14, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 88: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-7July 14, 2022
07DecDonasi Pembangunan Masjid Manarul ‘Ilmi Pondok Pesantren Tunas IlmuDecember 7, 2016Ponpes Tunas Ilmu Donasi Pembangunan Masjid Manarul ‘Ilmi Pondok Pesantren Tunas Ilmu PrevNext Leave a Reply Cancel Reply Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. Data TerbaruSerial Fiqih Pendidikan Anak No 167 – MEMBAWA ANAK KECIL KE MASJIDJuly 25, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 89: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-8July 18, 2022Pelaksanaan pemotongan hewan qurban pondok pesantren Tunas Ilmu 1443 HJuly 16, 2022Pelaksanaan Sholat Idul Adha Dan Kurban 1443 HJuly 14, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 88: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-7July 14, 2022


07DecDonasi Pembangunan Masjid Manarul ‘Ilmi Pondok Pesantren Tunas IlmuDecember 7, 2016Ponpes Tunas Ilmu Donasi Pembangunan Masjid Manarul ‘Ilmi Pondok Pesantren Tunas Ilmu PrevNext Leave a Reply Cancel Reply Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. Data TerbaruSerial Fiqih Pendidikan Anak No 167 – MEMBAWA ANAK KECIL KE MASJIDJuly 25, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 89: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-8July 18, 2022Pelaksanaan pemotongan hewan qurban pondok pesantren Tunas Ilmu 1443 HJuly 16, 2022Pelaksanaan Sholat Idul Adha Dan Kurban 1443 HJuly 14, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 88: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-7July 14, 2022

Mengungkap Hikmah dari Perjalanan Musa dan Khidir (01)

Ingin mengetahui bagaimanakah pelajaran dan hikmah berharga yang bisa diambil dari perjalanan Musa dan Khidir? Mari kita ulas dari surat Al-Kahfi ayat 64 dan seterusnya.   Allah Ta’ala berfirman, قَالَ ذَلِكَ مَا كُنَّا نَبْغِ فَارْتَدَّا عَلَى آَثَارِهِمَا قَصَصًا (64) Musa berkata: “Itulah (tempat) yang kita cari”. Lalu keduanya kembali, mengikuti jejak mereka semula. فَوَجَدَا عَبْدًا مِنْ عِبَادِنَا آَتَيْنَاهُ رَحْمَةً مِنْ عِنْدِنَا وَعَلَّمْنَاهُ مِنْ لَدُنَّا عِلْمًا (65) Lalu mereka bertemu dengan seorang hamba di antara hamba-hamba Kami, yang telah Kami berikan kepadanya rahmat dari sisi Kami, dan yang telah Kami ajarkan kepadanya ilmu dari sisi Kami.   Faedah:   Ilmu adalah karunia Allah yang besar karena ilmu selalu disandarkan pada Allah. Ilmu itu ada dua macam : (a) Ilmu yang dicari dengan usaha keras; (b) Ilmu yang Allah karuniakan pada hamba-hamba pilihan, yaitu ilmu “laduni” berupa ilmu ghaib. Ilmu yang diberikan pada Khidir tidak dimiliki oleh Musa. Ada juga ilmu yang diperoleh Musa yang tidak diketahui oleh Khidir.   قَالَ لَهُ مُوسَى هَلْ أَتَّبِعُكَ عَلَى أَنْ تُعَلِّمَنِ مِمَّا عُلِّمْتَ رُشْدًا (66) Musa berkata kepada Khidhr: “Bolehkah aku mengikutimu supaya kamu mengajarkan kepadaku ilmu yang benar di antara ilmu-ilmu yang telah diajarkan kepadamu?”   Faedah:   Ilmu yang bermanfaat adalah ilmu yang mengantarkan pada kebaikan dan yang mencegah dari kejelekan. Karena dalam ayat ini disebutkan untuk diajarkan ilmu yang sifatnya rusydu (benar). Hendaklah belajar ilmu dari orang yang berilmu yang paham agama. Musa memiliki sifat tawadhu’ (rendah hati) sehingga mau belajar dari siapa pun, baik yang lebih rendah kedudukannya dari dirinya. Ingatlah, sifat tawadhu’ adalah jalan mudah meraih ilmu. Wajib menunjukkan adab yang baik dengan guru atau orang yang berilmu. Contohilah Musa ketika meminta pada Khidir dengan bahasa yang halus saat ingin menemani Khidir agar terus bisa belajar dan raih ilmu.   قَالَ إِنَّكَ لَنْ تَسْتَطِيعَ مَعِيَ صَبْرًا (67) Dia menjawab: “Sesungguhnya kamu sekali-kali tidak akan sanggup sabar bersamaku.   Faedah:   Khidir mengatakan pada Musa bahwa ia tidak mungkin bisa bersabar ketika melihat tingkah laku Khidir yang nanti akan menyelisihi syari’at Musa. Dalam belajar atau mencari ilmu butuh kesabaran. Orang yang tidak bersabar dalam menuntut ilmu sulit untuk meraih ilmu.   وَكَيْفَ تَصْبِرُ عَلَى مَا لَمْ تُحِطْ بِهِ خُبْرًا (68) Dan bagaimana kamu dapat sabar atas sesuatu, yang kamu belum mempunyai pengetahuan yang cukup tentang hal itu?” قَالَ سَتَجِدُنِي إِنْ شَاءَ اللَّهُ صَابِرًا وَلَا أَعْصِي لَكَ أَمْرًا (69) Musa berkata: “Insya Allah kamu akan mendapati aku sebagai seorang yang sabar, dan aku tidak akan menentangmu dalam sesuatu urusan pun”.   Faedah:   Kita diperintahkan untuk tidak mudah-mudahan dalam menghukumi sesuatu sampai dapat ilmu atau bukti. Faedah ini diambil dari ayat 68. Khidir mengetahui bahwa Musa nantinya akan mengingkari apa yang ia lakukan, padahal ada hikmah-hikmah berharga dari apa yang dilakukan oleh Khidir yang tidak diketahui Musa. Diperintahan untuk mengucapkan “ InsyaAllah” (artinya: semoga Allah menghendaki) pada suatu kejadian akan datang. Tujuan mengucapkan insya Allah supaya seseorang tidak terlalu PD (percaya diri) yaitu bergantung dan takjub pada diri sendiri, sehingga lupa dari tawakkal pada Allah. Karena ingatlah sebenarnya Allah-lah yang memberikan kemudahan.   قَالَ فَإِنِ اتَّبَعْتَنِي فَلَا تَسْأَلْنِي عَنْ شَيْءٍ حَتَّى أُحْدِثَ لَكَ مِنْهُ ذِكْرًا (70) Dia berkata: “Jika kamu mengikutiku, maka janganlah kamu menanyakan kepadaku tentang sesuatu apapun, sampai aku sendiri menerangkannya kepadamu”.   Faedah:   Boleh meminta janji pada orang lain dan hendaknya itu ditepati, termasuk juga dalam menuntut ilmu atau belajar. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah memberikan faedah berharga, hendaklah seorang murid jangan terburu-buru membantah penjelasan gurunya. Hendaklah ia menunggu sampai penjelasannya tuntas, baru bertanya. Itulah adab yang harus dipenuhi seorang murid pada gurunya yang didapat dari kisah Khidir dan Musa.   Selanjutnya …   Ada tiga peristiwa yang dilakukan Khidir kemudian diingkari oleh Musa : Khidir membocorkan dan menenggelamkan perahu. Khidir membunuh seorang bocah. Khidir membetulkan dinding rumah dan tidak meminta upah.   Referensi: Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim. Ibnu Katsir. Tafsir Al-Qur’an Al-Karim. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin. Taisir Al-Karim Ar-Rahman. Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di. — Diselesaikan di DS, Panggang, Gunungkidul, 7 Rabi’ul Awwal 1438 H   Tagskisah kisah al quran kisah musa dan khidir

Mengungkap Hikmah dari Perjalanan Musa dan Khidir (01)

Ingin mengetahui bagaimanakah pelajaran dan hikmah berharga yang bisa diambil dari perjalanan Musa dan Khidir? Mari kita ulas dari surat Al-Kahfi ayat 64 dan seterusnya.   Allah Ta’ala berfirman, قَالَ ذَلِكَ مَا كُنَّا نَبْغِ فَارْتَدَّا عَلَى آَثَارِهِمَا قَصَصًا (64) Musa berkata: “Itulah (tempat) yang kita cari”. Lalu keduanya kembali, mengikuti jejak mereka semula. فَوَجَدَا عَبْدًا مِنْ عِبَادِنَا آَتَيْنَاهُ رَحْمَةً مِنْ عِنْدِنَا وَعَلَّمْنَاهُ مِنْ لَدُنَّا عِلْمًا (65) Lalu mereka bertemu dengan seorang hamba di antara hamba-hamba Kami, yang telah Kami berikan kepadanya rahmat dari sisi Kami, dan yang telah Kami ajarkan kepadanya ilmu dari sisi Kami.   Faedah:   Ilmu adalah karunia Allah yang besar karena ilmu selalu disandarkan pada Allah. Ilmu itu ada dua macam : (a) Ilmu yang dicari dengan usaha keras; (b) Ilmu yang Allah karuniakan pada hamba-hamba pilihan, yaitu ilmu “laduni” berupa ilmu ghaib. Ilmu yang diberikan pada Khidir tidak dimiliki oleh Musa. Ada juga ilmu yang diperoleh Musa yang tidak diketahui oleh Khidir.   قَالَ لَهُ مُوسَى هَلْ أَتَّبِعُكَ عَلَى أَنْ تُعَلِّمَنِ مِمَّا عُلِّمْتَ رُشْدًا (66) Musa berkata kepada Khidhr: “Bolehkah aku mengikutimu supaya kamu mengajarkan kepadaku ilmu yang benar di antara ilmu-ilmu yang telah diajarkan kepadamu?”   Faedah:   Ilmu yang bermanfaat adalah ilmu yang mengantarkan pada kebaikan dan yang mencegah dari kejelekan. Karena dalam ayat ini disebutkan untuk diajarkan ilmu yang sifatnya rusydu (benar). Hendaklah belajar ilmu dari orang yang berilmu yang paham agama. Musa memiliki sifat tawadhu’ (rendah hati) sehingga mau belajar dari siapa pun, baik yang lebih rendah kedudukannya dari dirinya. Ingatlah, sifat tawadhu’ adalah jalan mudah meraih ilmu. Wajib menunjukkan adab yang baik dengan guru atau orang yang berilmu. Contohilah Musa ketika meminta pada Khidir dengan bahasa yang halus saat ingin menemani Khidir agar terus bisa belajar dan raih ilmu.   قَالَ إِنَّكَ لَنْ تَسْتَطِيعَ مَعِيَ صَبْرًا (67) Dia menjawab: “Sesungguhnya kamu sekali-kali tidak akan sanggup sabar bersamaku.   Faedah:   Khidir mengatakan pada Musa bahwa ia tidak mungkin bisa bersabar ketika melihat tingkah laku Khidir yang nanti akan menyelisihi syari’at Musa. Dalam belajar atau mencari ilmu butuh kesabaran. Orang yang tidak bersabar dalam menuntut ilmu sulit untuk meraih ilmu.   وَكَيْفَ تَصْبِرُ عَلَى مَا لَمْ تُحِطْ بِهِ خُبْرًا (68) Dan bagaimana kamu dapat sabar atas sesuatu, yang kamu belum mempunyai pengetahuan yang cukup tentang hal itu?” قَالَ سَتَجِدُنِي إِنْ شَاءَ اللَّهُ صَابِرًا وَلَا أَعْصِي لَكَ أَمْرًا (69) Musa berkata: “Insya Allah kamu akan mendapati aku sebagai seorang yang sabar, dan aku tidak akan menentangmu dalam sesuatu urusan pun”.   Faedah:   Kita diperintahkan untuk tidak mudah-mudahan dalam menghukumi sesuatu sampai dapat ilmu atau bukti. Faedah ini diambil dari ayat 68. Khidir mengetahui bahwa Musa nantinya akan mengingkari apa yang ia lakukan, padahal ada hikmah-hikmah berharga dari apa yang dilakukan oleh Khidir yang tidak diketahui Musa. Diperintahan untuk mengucapkan “ InsyaAllah” (artinya: semoga Allah menghendaki) pada suatu kejadian akan datang. Tujuan mengucapkan insya Allah supaya seseorang tidak terlalu PD (percaya diri) yaitu bergantung dan takjub pada diri sendiri, sehingga lupa dari tawakkal pada Allah. Karena ingatlah sebenarnya Allah-lah yang memberikan kemudahan.   قَالَ فَإِنِ اتَّبَعْتَنِي فَلَا تَسْأَلْنِي عَنْ شَيْءٍ حَتَّى أُحْدِثَ لَكَ مِنْهُ ذِكْرًا (70) Dia berkata: “Jika kamu mengikutiku, maka janganlah kamu menanyakan kepadaku tentang sesuatu apapun, sampai aku sendiri menerangkannya kepadamu”.   Faedah:   Boleh meminta janji pada orang lain dan hendaknya itu ditepati, termasuk juga dalam menuntut ilmu atau belajar. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah memberikan faedah berharga, hendaklah seorang murid jangan terburu-buru membantah penjelasan gurunya. Hendaklah ia menunggu sampai penjelasannya tuntas, baru bertanya. Itulah adab yang harus dipenuhi seorang murid pada gurunya yang didapat dari kisah Khidir dan Musa.   Selanjutnya …   Ada tiga peristiwa yang dilakukan Khidir kemudian diingkari oleh Musa : Khidir membocorkan dan menenggelamkan perahu. Khidir membunuh seorang bocah. Khidir membetulkan dinding rumah dan tidak meminta upah.   Referensi: Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim. Ibnu Katsir. Tafsir Al-Qur’an Al-Karim. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin. Taisir Al-Karim Ar-Rahman. Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di. — Diselesaikan di DS, Panggang, Gunungkidul, 7 Rabi’ul Awwal 1438 H   Tagskisah kisah al quran kisah musa dan khidir
Ingin mengetahui bagaimanakah pelajaran dan hikmah berharga yang bisa diambil dari perjalanan Musa dan Khidir? Mari kita ulas dari surat Al-Kahfi ayat 64 dan seterusnya.   Allah Ta’ala berfirman, قَالَ ذَلِكَ مَا كُنَّا نَبْغِ فَارْتَدَّا عَلَى آَثَارِهِمَا قَصَصًا (64) Musa berkata: “Itulah (tempat) yang kita cari”. Lalu keduanya kembali, mengikuti jejak mereka semula. فَوَجَدَا عَبْدًا مِنْ عِبَادِنَا آَتَيْنَاهُ رَحْمَةً مِنْ عِنْدِنَا وَعَلَّمْنَاهُ مِنْ لَدُنَّا عِلْمًا (65) Lalu mereka bertemu dengan seorang hamba di antara hamba-hamba Kami, yang telah Kami berikan kepadanya rahmat dari sisi Kami, dan yang telah Kami ajarkan kepadanya ilmu dari sisi Kami.   Faedah:   Ilmu adalah karunia Allah yang besar karena ilmu selalu disandarkan pada Allah. Ilmu itu ada dua macam : (a) Ilmu yang dicari dengan usaha keras; (b) Ilmu yang Allah karuniakan pada hamba-hamba pilihan, yaitu ilmu “laduni” berupa ilmu ghaib. Ilmu yang diberikan pada Khidir tidak dimiliki oleh Musa. Ada juga ilmu yang diperoleh Musa yang tidak diketahui oleh Khidir.   قَالَ لَهُ مُوسَى هَلْ أَتَّبِعُكَ عَلَى أَنْ تُعَلِّمَنِ مِمَّا عُلِّمْتَ رُشْدًا (66) Musa berkata kepada Khidhr: “Bolehkah aku mengikutimu supaya kamu mengajarkan kepadaku ilmu yang benar di antara ilmu-ilmu yang telah diajarkan kepadamu?”   Faedah:   Ilmu yang bermanfaat adalah ilmu yang mengantarkan pada kebaikan dan yang mencegah dari kejelekan. Karena dalam ayat ini disebutkan untuk diajarkan ilmu yang sifatnya rusydu (benar). Hendaklah belajar ilmu dari orang yang berilmu yang paham agama. Musa memiliki sifat tawadhu’ (rendah hati) sehingga mau belajar dari siapa pun, baik yang lebih rendah kedudukannya dari dirinya. Ingatlah, sifat tawadhu’ adalah jalan mudah meraih ilmu. Wajib menunjukkan adab yang baik dengan guru atau orang yang berilmu. Contohilah Musa ketika meminta pada Khidir dengan bahasa yang halus saat ingin menemani Khidir agar terus bisa belajar dan raih ilmu.   قَالَ إِنَّكَ لَنْ تَسْتَطِيعَ مَعِيَ صَبْرًا (67) Dia menjawab: “Sesungguhnya kamu sekali-kali tidak akan sanggup sabar bersamaku.   Faedah:   Khidir mengatakan pada Musa bahwa ia tidak mungkin bisa bersabar ketika melihat tingkah laku Khidir yang nanti akan menyelisihi syari’at Musa. Dalam belajar atau mencari ilmu butuh kesabaran. Orang yang tidak bersabar dalam menuntut ilmu sulit untuk meraih ilmu.   وَكَيْفَ تَصْبِرُ عَلَى مَا لَمْ تُحِطْ بِهِ خُبْرًا (68) Dan bagaimana kamu dapat sabar atas sesuatu, yang kamu belum mempunyai pengetahuan yang cukup tentang hal itu?” قَالَ سَتَجِدُنِي إِنْ شَاءَ اللَّهُ صَابِرًا وَلَا أَعْصِي لَكَ أَمْرًا (69) Musa berkata: “Insya Allah kamu akan mendapati aku sebagai seorang yang sabar, dan aku tidak akan menentangmu dalam sesuatu urusan pun”.   Faedah:   Kita diperintahkan untuk tidak mudah-mudahan dalam menghukumi sesuatu sampai dapat ilmu atau bukti. Faedah ini diambil dari ayat 68. Khidir mengetahui bahwa Musa nantinya akan mengingkari apa yang ia lakukan, padahal ada hikmah-hikmah berharga dari apa yang dilakukan oleh Khidir yang tidak diketahui Musa. Diperintahan untuk mengucapkan “ InsyaAllah” (artinya: semoga Allah menghendaki) pada suatu kejadian akan datang. Tujuan mengucapkan insya Allah supaya seseorang tidak terlalu PD (percaya diri) yaitu bergantung dan takjub pada diri sendiri, sehingga lupa dari tawakkal pada Allah. Karena ingatlah sebenarnya Allah-lah yang memberikan kemudahan.   قَالَ فَإِنِ اتَّبَعْتَنِي فَلَا تَسْأَلْنِي عَنْ شَيْءٍ حَتَّى أُحْدِثَ لَكَ مِنْهُ ذِكْرًا (70) Dia berkata: “Jika kamu mengikutiku, maka janganlah kamu menanyakan kepadaku tentang sesuatu apapun, sampai aku sendiri menerangkannya kepadamu”.   Faedah:   Boleh meminta janji pada orang lain dan hendaknya itu ditepati, termasuk juga dalam menuntut ilmu atau belajar. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah memberikan faedah berharga, hendaklah seorang murid jangan terburu-buru membantah penjelasan gurunya. Hendaklah ia menunggu sampai penjelasannya tuntas, baru bertanya. Itulah adab yang harus dipenuhi seorang murid pada gurunya yang didapat dari kisah Khidir dan Musa.   Selanjutnya …   Ada tiga peristiwa yang dilakukan Khidir kemudian diingkari oleh Musa : Khidir membocorkan dan menenggelamkan perahu. Khidir membunuh seorang bocah. Khidir membetulkan dinding rumah dan tidak meminta upah.   Referensi: Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim. Ibnu Katsir. Tafsir Al-Qur’an Al-Karim. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin. Taisir Al-Karim Ar-Rahman. Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di. — Diselesaikan di DS, Panggang, Gunungkidul, 7 Rabi’ul Awwal 1438 H   Tagskisah kisah al quran kisah musa dan khidir


Ingin mengetahui bagaimanakah pelajaran dan hikmah berharga yang bisa diambil dari perjalanan Musa dan Khidir? Mari kita ulas dari surat Al-Kahfi ayat 64 dan seterusnya.   Allah Ta’ala berfirman, قَالَ ذَلِكَ مَا كُنَّا نَبْغِ فَارْتَدَّا عَلَى آَثَارِهِمَا قَصَصًا (64) Musa berkata: “Itulah (tempat) yang kita cari”. Lalu keduanya kembali, mengikuti jejak mereka semula. فَوَجَدَا عَبْدًا مِنْ عِبَادِنَا آَتَيْنَاهُ رَحْمَةً مِنْ عِنْدِنَا وَعَلَّمْنَاهُ مِنْ لَدُنَّا عِلْمًا (65) Lalu mereka bertemu dengan seorang hamba di antara hamba-hamba Kami, yang telah Kami berikan kepadanya rahmat dari sisi Kami, dan yang telah Kami ajarkan kepadanya ilmu dari sisi Kami.   Faedah:   Ilmu adalah karunia Allah yang besar karena ilmu selalu disandarkan pada Allah. Ilmu itu ada dua macam : (a) Ilmu yang dicari dengan usaha keras; (b) Ilmu yang Allah karuniakan pada hamba-hamba pilihan, yaitu ilmu “laduni” berupa ilmu ghaib. Ilmu yang diberikan pada Khidir tidak dimiliki oleh Musa. Ada juga ilmu yang diperoleh Musa yang tidak diketahui oleh Khidir.   قَالَ لَهُ مُوسَى هَلْ أَتَّبِعُكَ عَلَى أَنْ تُعَلِّمَنِ مِمَّا عُلِّمْتَ رُشْدًا (66) Musa berkata kepada Khidhr: “Bolehkah aku mengikutimu supaya kamu mengajarkan kepadaku ilmu yang benar di antara ilmu-ilmu yang telah diajarkan kepadamu?”   Faedah:   Ilmu yang bermanfaat adalah ilmu yang mengantarkan pada kebaikan dan yang mencegah dari kejelekan. Karena dalam ayat ini disebutkan untuk diajarkan ilmu yang sifatnya rusydu (benar). Hendaklah belajar ilmu dari orang yang berilmu yang paham agama. Musa memiliki sifat tawadhu’ (rendah hati) sehingga mau belajar dari siapa pun, baik yang lebih rendah kedudukannya dari dirinya. Ingatlah, sifat tawadhu’ adalah jalan mudah meraih ilmu. Wajib menunjukkan adab yang baik dengan guru atau orang yang berilmu. Contohilah Musa ketika meminta pada Khidir dengan bahasa yang halus saat ingin menemani Khidir agar terus bisa belajar dan raih ilmu.   قَالَ إِنَّكَ لَنْ تَسْتَطِيعَ مَعِيَ صَبْرًا (67) Dia menjawab: “Sesungguhnya kamu sekali-kali tidak akan sanggup sabar bersamaku.   Faedah:   Khidir mengatakan pada Musa bahwa ia tidak mungkin bisa bersabar ketika melihat tingkah laku Khidir yang nanti akan menyelisihi syari’at Musa. Dalam belajar atau mencari ilmu butuh kesabaran. Orang yang tidak bersabar dalam menuntut ilmu sulit untuk meraih ilmu.   وَكَيْفَ تَصْبِرُ عَلَى مَا لَمْ تُحِطْ بِهِ خُبْرًا (68) Dan bagaimana kamu dapat sabar atas sesuatu, yang kamu belum mempunyai pengetahuan yang cukup tentang hal itu?” قَالَ سَتَجِدُنِي إِنْ شَاءَ اللَّهُ صَابِرًا وَلَا أَعْصِي لَكَ أَمْرًا (69) Musa berkata: “Insya Allah kamu akan mendapati aku sebagai seorang yang sabar, dan aku tidak akan menentangmu dalam sesuatu urusan pun”.   Faedah:   Kita diperintahkan untuk tidak mudah-mudahan dalam menghukumi sesuatu sampai dapat ilmu atau bukti. Faedah ini diambil dari ayat 68. Khidir mengetahui bahwa Musa nantinya akan mengingkari apa yang ia lakukan, padahal ada hikmah-hikmah berharga dari apa yang dilakukan oleh Khidir yang tidak diketahui Musa. Diperintahan untuk mengucapkan “ InsyaAllah” (artinya: semoga Allah menghendaki) pada suatu kejadian akan datang. Tujuan mengucapkan insya Allah supaya seseorang tidak terlalu PD (percaya diri) yaitu bergantung dan takjub pada diri sendiri, sehingga lupa dari tawakkal pada Allah. Karena ingatlah sebenarnya Allah-lah yang memberikan kemudahan.   قَالَ فَإِنِ اتَّبَعْتَنِي فَلَا تَسْأَلْنِي عَنْ شَيْءٍ حَتَّى أُحْدِثَ لَكَ مِنْهُ ذِكْرًا (70) Dia berkata: “Jika kamu mengikutiku, maka janganlah kamu menanyakan kepadaku tentang sesuatu apapun, sampai aku sendiri menerangkannya kepadamu”.   Faedah:   Boleh meminta janji pada orang lain dan hendaknya itu ditepati, termasuk juga dalam menuntut ilmu atau belajar. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah memberikan faedah berharga, hendaklah seorang murid jangan terburu-buru membantah penjelasan gurunya. Hendaklah ia menunggu sampai penjelasannya tuntas, baru bertanya. Itulah adab yang harus dipenuhi seorang murid pada gurunya yang didapat dari kisah Khidir dan Musa.   Selanjutnya …   Ada tiga peristiwa yang dilakukan Khidir kemudian diingkari oleh Musa : Khidir membocorkan dan menenggelamkan perahu. Khidir membunuh seorang bocah. Khidir membetulkan dinding rumah dan tidak meminta upah.   Referensi: Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim. Ibnu Katsir. Tafsir Al-Qur’an Al-Karim. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin. Taisir Al-Karim Ar-Rahman. Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di. — Diselesaikan di DS, Panggang, Gunungkidul, 7 Rabi’ul Awwal 1438 H   Tagskisah kisah al quran kisah musa dan khidir

Jangan Sampai Kena Penyakit Hati

Ada dua penyakit pada diri kita, yaitu penyakit hati dan penyakit badan. Oleh karenanya, kalau kita meminta sehat, mintalah kesehatan badan dan hati sekaligus. Penyakit hati itu penyakit maknawi yang tidak terlihat, beda dengan penyakit badan itu tampak. Ada yang terlihat sehat, berotot kuat, terlihat segar, namun hatinya itu sakit. Bisa saja seperti itu.   Tiga macam hati   Perlu kita tahu bahwa hati itu ada tiga macam. Ada hati yang sehat (selamat dari penyakit), hati yang sakit dan hati yang mati. Ketiga jenis hati ini disebutkan dalam ayat berikut ini, وَمَا أَرْسَلْنَا مِنْ قَبْلِكَ مِنْ رَسُولٍ وَلَا نَبِيٍّ إِلَّا إِذَا تَمَنَّى أَلْقَى الشَّيْطَانُ فِي أُمْنِيَّتِهِ فَيَنْسَخُ اللَّهُ مَا يُلْقِي الشَّيْطَانُ ثُمَّ يُحْكِمُ اللَّهُ آَيَاتِهِ وَاللَّهُ عَلِيمٌ حَكِيمٌ (52) لِيَجْعَلَ مَا يُلْقِي الشَّيْطَانُ فِتْنَةً لِلَّذِينَ فِي قُلُوبِهِمْ مَرَضٌ وَالْقَاسِيَةِ قُلُوبُهُمْ وَإِنَّ الظَّالِمِينَ لَفِي شِقَاقٍ بَعِيدٍ (53) وَلِيَعْلَمَ الَّذِينَ أُوتُوا الْعِلْمَ أَنَّهُ الْحَقُّ مِنْ رَبِّكَ فَيُؤْمِنُوا بِهِ فَتُخْبِتَ لَهُ قُلُوبُهُمْ وَإِنَّ اللَّهَ لَهَادِ الَّذِينَ آَمَنُوا إِلَى صِرَاطٍ مُسْتَقِيمٍ (54) “Dan Kami tidak mengutus sebelum kamu seorang rasul pun dan tidak (pula) seorang nabi, melainkan apabila ia mempunyai sesuatu keinginan, syaitan pun memasukkan godaan-godaan terhadap keinginan itu, Allah menghilangkan apa yang dimasukkan oleh syaitan itu, dan Allah menguatkan ayat-ayat-Nya. Dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana, agar Dia menjadikan apa yang dimasukkan oleh syaitan itu, sebagai cobaan bagi orang-orang yang di dalam hatinya ada penyakit (hati yang sakit) dan yang mati hatinya. Dan sesungguhnya orang-orang yang zalim itu, benar-benar dalam permusuhan yang sangat, dan agar orang-orang yang telah diberi ilmu (yang punya hati yang sehat), meyakini bahwasanya Al Quran itulah yang hak dari Rabb-mu lalu mereka beriman dan tunduk hati mereka kepadanya dan sesungguhnya Allah adalah Pemberi Petunjuk bagi orang-orang yang beriman kepada jalan yang lurus.” (QS. Al Hajj: 52-54). Dalam ayat ini, disebutkan tiga macam hati, yaitu dua hati yang terkena fitnah dan satu hati yang selamat. Hati yang terkena fitnah adalah hati yang sakit dan yang mati. Sedangkan hati yang selamat adalah hati orang beriman yang selalu tunduk dan patuh pada Rabb-Nya, serta selalu merasakan ketenangan.   Bagaimana keadaan hati yang sehat?   Hati yang sehat, itulah yang akan selamat pada kegentingan hari kiamat kelak. Sebagaimana Allah Ta’ala berfirman, يَوْمَ لَا يَنْفَعُ مَالٌ وَلَا بَنُونَ (88) إِلَّا مَنْ أَتَى اللَّهَ بِقَلْبٍ سَلِيمٍ (89) “(Yaitu) di hari harta dan anak-anak laki-laki tidak berguna, kecuali orang-orang yang menghadap Allah dengan hati yang bersih.” (QS. Asy Syu’araa’: 88-89). Hati yang sehat adalah hati yang selamat dari syahwat yang menyelisihi perintah dan larangan Allah dan selamat dari syubhat yang bertentangan dengan kabar dari Allah, selamat dari penghambaan pada selain Allah, selamat dari berhukum pada selain hukum Rasulullah. Hati yang sehat juga selamat dari cinta ibadah yang menduakan Allah, dari takut ibadah yang menduakan Allah, begitu pula dari rasa harap yang menduakan Allah. Intinya, segala ubudiyah (penghambaan) hanyalah ditujukan pada Allah, itulah hati yang selamat. Demikian kalimat yang jaami’ ketika mendefinisikan hati yang sehat sebagaimana diuraikan oleh Ibnul Qayyim. Hati yang sehat, selamat dari syirik (penghambaan ibadah pada selain Allah) dan hati tersebut tunduk pada syari’at yang dibawa oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dua unsur penting ini dimiliki oleh orang yang memiliki hati yang sehat. Demikian kesimpulan dari Ibnul Qayyim rahimahullah.   Tanya: Mengapa dan Bagaimana   Dalam ibadah ditanyakan dua hal, yaitu: (1) Mengapa? (2) Bagaimana? Sebagian salaf berkata, ما من فعلة وإن صغرت إلا ينشر لها ديوانان : لم وكيف أى لم فعلت وكيف فعلت “Setiap amalan tidak lepas dari dua pertanyaan yaitu mengapa dan bagaimana, maksudnya (1) mengapa dilakukan? (2) bagaimana dilakukan?” (Ighatsah Al-Lahfan, 1: 42). Pertanyaan pertama dimaksudkan apakah motivasi yang mendorong melakukan amalan tersebut, apakah dilakukan untuk meraup keuntungan dunia, suka akan pujian manusia, takut pada celaan mereka, ataukah ingin mendekatkan diri pada Allah. Pertanyaan kedua dimaksudkan bagaimana amalan tersebut dilakukan, apakah sesuai yang disyari’atkan Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam– ataukah tidak. Intinya, pertanyaan pertama tentang ikhlas dalam amalan, sedangkan pertanyaan kedua tentang ittiba’ (mengikuti ajaran Rasul – shallallahu ‘alaihi wa sallam-). Amalan tidaklah diterima melainkan dengan memenuhi dua syarat ini. Sehingga hati yang selamat dan meraih kebahagiaan adalah hati yang ikhlas dan hati yang berusaha mengikuti setiap petunjuk Rasulullah -shallallahu ‘alaihi wa sallam- dalam amalan ibadah. Sehingga Ibnul Qayyim pun mengatakan, فهذا حقيقة سلامة القلب الذي ضمنت له النجاة والسعادة “Inilah (hati yang ikhlas dan ittiba’) itulah hakikat hati yang salim, yang akan meraih keselamatan dan kebahagiaan.” (Ighatsah Al-Lahfan, 1: 43). Hati yang Mati   Hati yang mati adalah lawan dari hati yang hidup. Hati yang mati adalah hati yang tidak ada kehidupan di dalamnya. Hati seperti ini tidak mengenal Rabbnya, tidak menyembah-Nya dengan menjalankan perintah-Nya sesuai ia cintai dan ridhoi. Bahkan hati seperti ini hanya mau menuruti syahwat dan keinginannya walau sampai membuat Allah murka dan marah. Ia tidak ambil pusing apakah Rabbnya peduli ataukah tidak. Hakikatnya ia beribadah pada selain Allah dalam hal cinta, takut, harap, ridho, murka, pengagungan dan penghinaan diri. Jika ia mau mencinta, maka ia mencintai karena hawa nafsunya (bukan karena Allah). Begitu pula ketika ia membenci, maka ia membenci karena hawa nafsunya (bukan karena Allah). Sama halnya ketika ia memberi atau menolak, itu pun dengan hawa nafsunya. Hawa nafsunya lebih ia cintai daripada ridho Allah. Hawa nafsu, syahwat dan kebodohan adalah imamnya. Kendaraannya adalah kendaraannya. Hati yang mati ini adalah hati yang tidak mau menerima kebenaran dan juga tidak mau patuh. Berbeda halnya dengan hati yang sehat yang mengetahui kebenaran, patuh dan menerimanya. Demikian penjelasan Ibnul Qayyim yang kami sarikan dari kitab Ighatsah Al-Lahfan, 1: 44, 46. Kalau kita perhatikan, orang yang punya penyakit dalam hati lebih berbahaya dari penyakit badan. Karena penyakit badan hanya membuat sengsara dan sulit di dunia. Sedangkan penyakit hati mengakibatkan sengsara dunia dan akhirat. Moga Allah memberi taufik pada hati agar terus sehat dan dihindarkan dari penyakit yang membahayakan. — @ DS, Panggang, Gunungkidul, 6 Rabi’ul Awwal 1438 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Follow Us : Facebook Muhammad Abduh Tuasikal | Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat | Twitter @RumayshoCom | Instagram @RumayshoCom | Channel Telegram @RumayshoCom | Channel Telegram @TanyaRumayshoCom Tagsmanajemen hati

Jangan Sampai Kena Penyakit Hati

Ada dua penyakit pada diri kita, yaitu penyakit hati dan penyakit badan. Oleh karenanya, kalau kita meminta sehat, mintalah kesehatan badan dan hati sekaligus. Penyakit hati itu penyakit maknawi yang tidak terlihat, beda dengan penyakit badan itu tampak. Ada yang terlihat sehat, berotot kuat, terlihat segar, namun hatinya itu sakit. Bisa saja seperti itu.   Tiga macam hati   Perlu kita tahu bahwa hati itu ada tiga macam. Ada hati yang sehat (selamat dari penyakit), hati yang sakit dan hati yang mati. Ketiga jenis hati ini disebutkan dalam ayat berikut ini, وَمَا أَرْسَلْنَا مِنْ قَبْلِكَ مِنْ رَسُولٍ وَلَا نَبِيٍّ إِلَّا إِذَا تَمَنَّى أَلْقَى الشَّيْطَانُ فِي أُمْنِيَّتِهِ فَيَنْسَخُ اللَّهُ مَا يُلْقِي الشَّيْطَانُ ثُمَّ يُحْكِمُ اللَّهُ آَيَاتِهِ وَاللَّهُ عَلِيمٌ حَكِيمٌ (52) لِيَجْعَلَ مَا يُلْقِي الشَّيْطَانُ فِتْنَةً لِلَّذِينَ فِي قُلُوبِهِمْ مَرَضٌ وَالْقَاسِيَةِ قُلُوبُهُمْ وَإِنَّ الظَّالِمِينَ لَفِي شِقَاقٍ بَعِيدٍ (53) وَلِيَعْلَمَ الَّذِينَ أُوتُوا الْعِلْمَ أَنَّهُ الْحَقُّ مِنْ رَبِّكَ فَيُؤْمِنُوا بِهِ فَتُخْبِتَ لَهُ قُلُوبُهُمْ وَإِنَّ اللَّهَ لَهَادِ الَّذِينَ آَمَنُوا إِلَى صِرَاطٍ مُسْتَقِيمٍ (54) “Dan Kami tidak mengutus sebelum kamu seorang rasul pun dan tidak (pula) seorang nabi, melainkan apabila ia mempunyai sesuatu keinginan, syaitan pun memasukkan godaan-godaan terhadap keinginan itu, Allah menghilangkan apa yang dimasukkan oleh syaitan itu, dan Allah menguatkan ayat-ayat-Nya. Dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana, agar Dia menjadikan apa yang dimasukkan oleh syaitan itu, sebagai cobaan bagi orang-orang yang di dalam hatinya ada penyakit (hati yang sakit) dan yang mati hatinya. Dan sesungguhnya orang-orang yang zalim itu, benar-benar dalam permusuhan yang sangat, dan agar orang-orang yang telah diberi ilmu (yang punya hati yang sehat), meyakini bahwasanya Al Quran itulah yang hak dari Rabb-mu lalu mereka beriman dan tunduk hati mereka kepadanya dan sesungguhnya Allah adalah Pemberi Petunjuk bagi orang-orang yang beriman kepada jalan yang lurus.” (QS. Al Hajj: 52-54). Dalam ayat ini, disebutkan tiga macam hati, yaitu dua hati yang terkena fitnah dan satu hati yang selamat. Hati yang terkena fitnah adalah hati yang sakit dan yang mati. Sedangkan hati yang selamat adalah hati orang beriman yang selalu tunduk dan patuh pada Rabb-Nya, serta selalu merasakan ketenangan.   Bagaimana keadaan hati yang sehat?   Hati yang sehat, itulah yang akan selamat pada kegentingan hari kiamat kelak. Sebagaimana Allah Ta’ala berfirman, يَوْمَ لَا يَنْفَعُ مَالٌ وَلَا بَنُونَ (88) إِلَّا مَنْ أَتَى اللَّهَ بِقَلْبٍ سَلِيمٍ (89) “(Yaitu) di hari harta dan anak-anak laki-laki tidak berguna, kecuali orang-orang yang menghadap Allah dengan hati yang bersih.” (QS. Asy Syu’araa’: 88-89). Hati yang sehat adalah hati yang selamat dari syahwat yang menyelisihi perintah dan larangan Allah dan selamat dari syubhat yang bertentangan dengan kabar dari Allah, selamat dari penghambaan pada selain Allah, selamat dari berhukum pada selain hukum Rasulullah. Hati yang sehat juga selamat dari cinta ibadah yang menduakan Allah, dari takut ibadah yang menduakan Allah, begitu pula dari rasa harap yang menduakan Allah. Intinya, segala ubudiyah (penghambaan) hanyalah ditujukan pada Allah, itulah hati yang selamat. Demikian kalimat yang jaami’ ketika mendefinisikan hati yang sehat sebagaimana diuraikan oleh Ibnul Qayyim. Hati yang sehat, selamat dari syirik (penghambaan ibadah pada selain Allah) dan hati tersebut tunduk pada syari’at yang dibawa oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dua unsur penting ini dimiliki oleh orang yang memiliki hati yang sehat. Demikian kesimpulan dari Ibnul Qayyim rahimahullah.   Tanya: Mengapa dan Bagaimana   Dalam ibadah ditanyakan dua hal, yaitu: (1) Mengapa? (2) Bagaimana? Sebagian salaf berkata, ما من فعلة وإن صغرت إلا ينشر لها ديوانان : لم وكيف أى لم فعلت وكيف فعلت “Setiap amalan tidak lepas dari dua pertanyaan yaitu mengapa dan bagaimana, maksudnya (1) mengapa dilakukan? (2) bagaimana dilakukan?” (Ighatsah Al-Lahfan, 1: 42). Pertanyaan pertama dimaksudkan apakah motivasi yang mendorong melakukan amalan tersebut, apakah dilakukan untuk meraup keuntungan dunia, suka akan pujian manusia, takut pada celaan mereka, ataukah ingin mendekatkan diri pada Allah. Pertanyaan kedua dimaksudkan bagaimana amalan tersebut dilakukan, apakah sesuai yang disyari’atkan Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam– ataukah tidak. Intinya, pertanyaan pertama tentang ikhlas dalam amalan, sedangkan pertanyaan kedua tentang ittiba’ (mengikuti ajaran Rasul – shallallahu ‘alaihi wa sallam-). Amalan tidaklah diterima melainkan dengan memenuhi dua syarat ini. Sehingga hati yang selamat dan meraih kebahagiaan adalah hati yang ikhlas dan hati yang berusaha mengikuti setiap petunjuk Rasulullah -shallallahu ‘alaihi wa sallam- dalam amalan ibadah. Sehingga Ibnul Qayyim pun mengatakan, فهذا حقيقة سلامة القلب الذي ضمنت له النجاة والسعادة “Inilah (hati yang ikhlas dan ittiba’) itulah hakikat hati yang salim, yang akan meraih keselamatan dan kebahagiaan.” (Ighatsah Al-Lahfan, 1: 43). Hati yang Mati   Hati yang mati adalah lawan dari hati yang hidup. Hati yang mati adalah hati yang tidak ada kehidupan di dalamnya. Hati seperti ini tidak mengenal Rabbnya, tidak menyembah-Nya dengan menjalankan perintah-Nya sesuai ia cintai dan ridhoi. Bahkan hati seperti ini hanya mau menuruti syahwat dan keinginannya walau sampai membuat Allah murka dan marah. Ia tidak ambil pusing apakah Rabbnya peduli ataukah tidak. Hakikatnya ia beribadah pada selain Allah dalam hal cinta, takut, harap, ridho, murka, pengagungan dan penghinaan diri. Jika ia mau mencinta, maka ia mencintai karena hawa nafsunya (bukan karena Allah). Begitu pula ketika ia membenci, maka ia membenci karena hawa nafsunya (bukan karena Allah). Sama halnya ketika ia memberi atau menolak, itu pun dengan hawa nafsunya. Hawa nafsunya lebih ia cintai daripada ridho Allah. Hawa nafsu, syahwat dan kebodohan adalah imamnya. Kendaraannya adalah kendaraannya. Hati yang mati ini adalah hati yang tidak mau menerima kebenaran dan juga tidak mau patuh. Berbeda halnya dengan hati yang sehat yang mengetahui kebenaran, patuh dan menerimanya. Demikian penjelasan Ibnul Qayyim yang kami sarikan dari kitab Ighatsah Al-Lahfan, 1: 44, 46. Kalau kita perhatikan, orang yang punya penyakit dalam hati lebih berbahaya dari penyakit badan. Karena penyakit badan hanya membuat sengsara dan sulit di dunia. Sedangkan penyakit hati mengakibatkan sengsara dunia dan akhirat. Moga Allah memberi taufik pada hati agar terus sehat dan dihindarkan dari penyakit yang membahayakan. — @ DS, Panggang, Gunungkidul, 6 Rabi’ul Awwal 1438 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Follow Us : Facebook Muhammad Abduh Tuasikal | Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat | Twitter @RumayshoCom | Instagram @RumayshoCom | Channel Telegram @RumayshoCom | Channel Telegram @TanyaRumayshoCom Tagsmanajemen hati
Ada dua penyakit pada diri kita, yaitu penyakit hati dan penyakit badan. Oleh karenanya, kalau kita meminta sehat, mintalah kesehatan badan dan hati sekaligus. Penyakit hati itu penyakit maknawi yang tidak terlihat, beda dengan penyakit badan itu tampak. Ada yang terlihat sehat, berotot kuat, terlihat segar, namun hatinya itu sakit. Bisa saja seperti itu.   Tiga macam hati   Perlu kita tahu bahwa hati itu ada tiga macam. Ada hati yang sehat (selamat dari penyakit), hati yang sakit dan hati yang mati. Ketiga jenis hati ini disebutkan dalam ayat berikut ini, وَمَا أَرْسَلْنَا مِنْ قَبْلِكَ مِنْ رَسُولٍ وَلَا نَبِيٍّ إِلَّا إِذَا تَمَنَّى أَلْقَى الشَّيْطَانُ فِي أُمْنِيَّتِهِ فَيَنْسَخُ اللَّهُ مَا يُلْقِي الشَّيْطَانُ ثُمَّ يُحْكِمُ اللَّهُ آَيَاتِهِ وَاللَّهُ عَلِيمٌ حَكِيمٌ (52) لِيَجْعَلَ مَا يُلْقِي الشَّيْطَانُ فِتْنَةً لِلَّذِينَ فِي قُلُوبِهِمْ مَرَضٌ وَالْقَاسِيَةِ قُلُوبُهُمْ وَإِنَّ الظَّالِمِينَ لَفِي شِقَاقٍ بَعِيدٍ (53) وَلِيَعْلَمَ الَّذِينَ أُوتُوا الْعِلْمَ أَنَّهُ الْحَقُّ مِنْ رَبِّكَ فَيُؤْمِنُوا بِهِ فَتُخْبِتَ لَهُ قُلُوبُهُمْ وَإِنَّ اللَّهَ لَهَادِ الَّذِينَ آَمَنُوا إِلَى صِرَاطٍ مُسْتَقِيمٍ (54) “Dan Kami tidak mengutus sebelum kamu seorang rasul pun dan tidak (pula) seorang nabi, melainkan apabila ia mempunyai sesuatu keinginan, syaitan pun memasukkan godaan-godaan terhadap keinginan itu, Allah menghilangkan apa yang dimasukkan oleh syaitan itu, dan Allah menguatkan ayat-ayat-Nya. Dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana, agar Dia menjadikan apa yang dimasukkan oleh syaitan itu, sebagai cobaan bagi orang-orang yang di dalam hatinya ada penyakit (hati yang sakit) dan yang mati hatinya. Dan sesungguhnya orang-orang yang zalim itu, benar-benar dalam permusuhan yang sangat, dan agar orang-orang yang telah diberi ilmu (yang punya hati yang sehat), meyakini bahwasanya Al Quran itulah yang hak dari Rabb-mu lalu mereka beriman dan tunduk hati mereka kepadanya dan sesungguhnya Allah adalah Pemberi Petunjuk bagi orang-orang yang beriman kepada jalan yang lurus.” (QS. Al Hajj: 52-54). Dalam ayat ini, disebutkan tiga macam hati, yaitu dua hati yang terkena fitnah dan satu hati yang selamat. Hati yang terkena fitnah adalah hati yang sakit dan yang mati. Sedangkan hati yang selamat adalah hati orang beriman yang selalu tunduk dan patuh pada Rabb-Nya, serta selalu merasakan ketenangan.   Bagaimana keadaan hati yang sehat?   Hati yang sehat, itulah yang akan selamat pada kegentingan hari kiamat kelak. Sebagaimana Allah Ta’ala berfirman, يَوْمَ لَا يَنْفَعُ مَالٌ وَلَا بَنُونَ (88) إِلَّا مَنْ أَتَى اللَّهَ بِقَلْبٍ سَلِيمٍ (89) “(Yaitu) di hari harta dan anak-anak laki-laki tidak berguna, kecuali orang-orang yang menghadap Allah dengan hati yang bersih.” (QS. Asy Syu’araa’: 88-89). Hati yang sehat adalah hati yang selamat dari syahwat yang menyelisihi perintah dan larangan Allah dan selamat dari syubhat yang bertentangan dengan kabar dari Allah, selamat dari penghambaan pada selain Allah, selamat dari berhukum pada selain hukum Rasulullah. Hati yang sehat juga selamat dari cinta ibadah yang menduakan Allah, dari takut ibadah yang menduakan Allah, begitu pula dari rasa harap yang menduakan Allah. Intinya, segala ubudiyah (penghambaan) hanyalah ditujukan pada Allah, itulah hati yang selamat. Demikian kalimat yang jaami’ ketika mendefinisikan hati yang sehat sebagaimana diuraikan oleh Ibnul Qayyim. Hati yang sehat, selamat dari syirik (penghambaan ibadah pada selain Allah) dan hati tersebut tunduk pada syari’at yang dibawa oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dua unsur penting ini dimiliki oleh orang yang memiliki hati yang sehat. Demikian kesimpulan dari Ibnul Qayyim rahimahullah.   Tanya: Mengapa dan Bagaimana   Dalam ibadah ditanyakan dua hal, yaitu: (1) Mengapa? (2) Bagaimana? Sebagian salaf berkata, ما من فعلة وإن صغرت إلا ينشر لها ديوانان : لم وكيف أى لم فعلت وكيف فعلت “Setiap amalan tidak lepas dari dua pertanyaan yaitu mengapa dan bagaimana, maksudnya (1) mengapa dilakukan? (2) bagaimana dilakukan?” (Ighatsah Al-Lahfan, 1: 42). Pertanyaan pertama dimaksudkan apakah motivasi yang mendorong melakukan amalan tersebut, apakah dilakukan untuk meraup keuntungan dunia, suka akan pujian manusia, takut pada celaan mereka, ataukah ingin mendekatkan diri pada Allah. Pertanyaan kedua dimaksudkan bagaimana amalan tersebut dilakukan, apakah sesuai yang disyari’atkan Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam– ataukah tidak. Intinya, pertanyaan pertama tentang ikhlas dalam amalan, sedangkan pertanyaan kedua tentang ittiba’ (mengikuti ajaran Rasul – shallallahu ‘alaihi wa sallam-). Amalan tidaklah diterima melainkan dengan memenuhi dua syarat ini. Sehingga hati yang selamat dan meraih kebahagiaan adalah hati yang ikhlas dan hati yang berusaha mengikuti setiap petunjuk Rasulullah -shallallahu ‘alaihi wa sallam- dalam amalan ibadah. Sehingga Ibnul Qayyim pun mengatakan, فهذا حقيقة سلامة القلب الذي ضمنت له النجاة والسعادة “Inilah (hati yang ikhlas dan ittiba’) itulah hakikat hati yang salim, yang akan meraih keselamatan dan kebahagiaan.” (Ighatsah Al-Lahfan, 1: 43). Hati yang Mati   Hati yang mati adalah lawan dari hati yang hidup. Hati yang mati adalah hati yang tidak ada kehidupan di dalamnya. Hati seperti ini tidak mengenal Rabbnya, tidak menyembah-Nya dengan menjalankan perintah-Nya sesuai ia cintai dan ridhoi. Bahkan hati seperti ini hanya mau menuruti syahwat dan keinginannya walau sampai membuat Allah murka dan marah. Ia tidak ambil pusing apakah Rabbnya peduli ataukah tidak. Hakikatnya ia beribadah pada selain Allah dalam hal cinta, takut, harap, ridho, murka, pengagungan dan penghinaan diri. Jika ia mau mencinta, maka ia mencintai karena hawa nafsunya (bukan karena Allah). Begitu pula ketika ia membenci, maka ia membenci karena hawa nafsunya (bukan karena Allah). Sama halnya ketika ia memberi atau menolak, itu pun dengan hawa nafsunya. Hawa nafsunya lebih ia cintai daripada ridho Allah. Hawa nafsu, syahwat dan kebodohan adalah imamnya. Kendaraannya adalah kendaraannya. Hati yang mati ini adalah hati yang tidak mau menerima kebenaran dan juga tidak mau patuh. Berbeda halnya dengan hati yang sehat yang mengetahui kebenaran, patuh dan menerimanya. Demikian penjelasan Ibnul Qayyim yang kami sarikan dari kitab Ighatsah Al-Lahfan, 1: 44, 46. Kalau kita perhatikan, orang yang punya penyakit dalam hati lebih berbahaya dari penyakit badan. Karena penyakit badan hanya membuat sengsara dan sulit di dunia. Sedangkan penyakit hati mengakibatkan sengsara dunia dan akhirat. Moga Allah memberi taufik pada hati agar terus sehat dan dihindarkan dari penyakit yang membahayakan. — @ DS, Panggang, Gunungkidul, 6 Rabi’ul Awwal 1438 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Follow Us : Facebook Muhammad Abduh Tuasikal | Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat | Twitter @RumayshoCom | Instagram @RumayshoCom | Channel Telegram @RumayshoCom | Channel Telegram @TanyaRumayshoCom Tagsmanajemen hati


Ada dua penyakit pada diri kita, yaitu penyakit hati dan penyakit badan. Oleh karenanya, kalau kita meminta sehat, mintalah kesehatan badan dan hati sekaligus. Penyakit hati itu penyakit maknawi yang tidak terlihat, beda dengan penyakit badan itu tampak. Ada yang terlihat sehat, berotot kuat, terlihat segar, namun hatinya itu sakit. Bisa saja seperti itu.   Tiga macam hati   Perlu kita tahu bahwa hati itu ada tiga macam. Ada hati yang sehat (selamat dari penyakit), hati yang sakit dan hati yang mati. Ketiga jenis hati ini disebutkan dalam ayat berikut ini, وَمَا أَرْسَلْنَا مِنْ قَبْلِكَ مِنْ رَسُولٍ وَلَا نَبِيٍّ إِلَّا إِذَا تَمَنَّى أَلْقَى الشَّيْطَانُ فِي أُمْنِيَّتِهِ فَيَنْسَخُ اللَّهُ مَا يُلْقِي الشَّيْطَانُ ثُمَّ يُحْكِمُ اللَّهُ آَيَاتِهِ وَاللَّهُ عَلِيمٌ حَكِيمٌ (52) لِيَجْعَلَ مَا يُلْقِي الشَّيْطَانُ فِتْنَةً لِلَّذِينَ فِي قُلُوبِهِمْ مَرَضٌ وَالْقَاسِيَةِ قُلُوبُهُمْ وَإِنَّ الظَّالِمِينَ لَفِي شِقَاقٍ بَعِيدٍ (53) وَلِيَعْلَمَ الَّذِينَ أُوتُوا الْعِلْمَ أَنَّهُ الْحَقُّ مِنْ رَبِّكَ فَيُؤْمِنُوا بِهِ فَتُخْبِتَ لَهُ قُلُوبُهُمْ وَإِنَّ اللَّهَ لَهَادِ الَّذِينَ آَمَنُوا إِلَى صِرَاطٍ مُسْتَقِيمٍ (54) “Dan Kami tidak mengutus sebelum kamu seorang rasul pun dan tidak (pula) seorang nabi, melainkan apabila ia mempunyai sesuatu keinginan, syaitan pun memasukkan godaan-godaan terhadap keinginan itu, Allah menghilangkan apa yang dimasukkan oleh syaitan itu, dan Allah menguatkan ayat-ayat-Nya. Dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana, agar Dia menjadikan apa yang dimasukkan oleh syaitan itu, sebagai cobaan bagi orang-orang yang di dalam hatinya ada penyakit (hati yang sakit) dan yang mati hatinya. Dan sesungguhnya orang-orang yang zalim itu, benar-benar dalam permusuhan yang sangat, dan agar orang-orang yang telah diberi ilmu (yang punya hati yang sehat), meyakini bahwasanya Al Quran itulah yang hak dari Rabb-mu lalu mereka beriman dan tunduk hati mereka kepadanya dan sesungguhnya Allah adalah Pemberi Petunjuk bagi orang-orang yang beriman kepada jalan yang lurus.” (QS. Al Hajj: 52-54). Dalam ayat ini, disebutkan tiga macam hati, yaitu dua hati yang terkena fitnah dan satu hati yang selamat. Hati yang terkena fitnah adalah hati yang sakit dan yang mati. Sedangkan hati yang selamat adalah hati orang beriman yang selalu tunduk dan patuh pada Rabb-Nya, serta selalu merasakan ketenangan.   Bagaimana keadaan hati yang sehat?   Hati yang sehat, itulah yang akan selamat pada kegentingan hari kiamat kelak. Sebagaimana Allah Ta’ala berfirman, يَوْمَ لَا يَنْفَعُ مَالٌ وَلَا بَنُونَ (88) إِلَّا مَنْ أَتَى اللَّهَ بِقَلْبٍ سَلِيمٍ (89) “(Yaitu) di hari harta dan anak-anak laki-laki tidak berguna, kecuali orang-orang yang menghadap Allah dengan hati yang bersih.” (QS. Asy Syu’araa’: 88-89). Hati yang sehat adalah hati yang selamat dari syahwat yang menyelisihi perintah dan larangan Allah dan selamat dari syubhat yang bertentangan dengan kabar dari Allah, selamat dari penghambaan pada selain Allah, selamat dari berhukum pada selain hukum Rasulullah. Hati yang sehat juga selamat dari cinta ibadah yang menduakan Allah, dari takut ibadah yang menduakan Allah, begitu pula dari rasa harap yang menduakan Allah. Intinya, segala ubudiyah (penghambaan) hanyalah ditujukan pada Allah, itulah hati yang selamat. Demikian kalimat yang jaami’ ketika mendefinisikan hati yang sehat sebagaimana diuraikan oleh Ibnul Qayyim. Hati yang sehat, selamat dari syirik (penghambaan ibadah pada selain Allah) dan hati tersebut tunduk pada syari’at yang dibawa oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dua unsur penting ini dimiliki oleh orang yang memiliki hati yang sehat. Demikian kesimpulan dari Ibnul Qayyim rahimahullah.   Tanya: Mengapa dan Bagaimana   Dalam ibadah ditanyakan dua hal, yaitu: (1) Mengapa? (2) Bagaimana? Sebagian salaf berkata, ما من فعلة وإن صغرت إلا ينشر لها ديوانان : لم وكيف أى لم فعلت وكيف فعلت “Setiap amalan tidak lepas dari dua pertanyaan yaitu mengapa dan bagaimana, maksudnya (1) mengapa dilakukan? (2) bagaimana dilakukan?” (Ighatsah Al-Lahfan, 1: 42). Pertanyaan pertama dimaksudkan apakah motivasi yang mendorong melakukan amalan tersebut, apakah dilakukan untuk meraup keuntungan dunia, suka akan pujian manusia, takut pada celaan mereka, ataukah ingin mendekatkan diri pada Allah. Pertanyaan kedua dimaksudkan bagaimana amalan tersebut dilakukan, apakah sesuai yang disyari’atkan Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam– ataukah tidak. Intinya, pertanyaan pertama tentang ikhlas dalam amalan, sedangkan pertanyaan kedua tentang ittiba’ (mengikuti ajaran Rasul – shallallahu ‘alaihi wa sallam-). Amalan tidaklah diterima melainkan dengan memenuhi dua syarat ini. Sehingga hati yang selamat dan meraih kebahagiaan adalah hati yang ikhlas dan hati yang berusaha mengikuti setiap petunjuk Rasulullah -shallallahu ‘alaihi wa sallam- dalam amalan ibadah. Sehingga Ibnul Qayyim pun mengatakan, فهذا حقيقة سلامة القلب الذي ضمنت له النجاة والسعادة “Inilah (hati yang ikhlas dan ittiba’) itulah hakikat hati yang salim, yang akan meraih keselamatan dan kebahagiaan.” (Ighatsah Al-Lahfan, 1: 43). Hati yang Mati   Hati yang mati adalah lawan dari hati yang hidup. Hati yang mati adalah hati yang tidak ada kehidupan di dalamnya. Hati seperti ini tidak mengenal Rabbnya, tidak menyembah-Nya dengan menjalankan perintah-Nya sesuai ia cintai dan ridhoi. Bahkan hati seperti ini hanya mau menuruti syahwat dan keinginannya walau sampai membuat Allah murka dan marah. Ia tidak ambil pusing apakah Rabbnya peduli ataukah tidak. Hakikatnya ia beribadah pada selain Allah dalam hal cinta, takut, harap, ridho, murka, pengagungan dan penghinaan diri. Jika ia mau mencinta, maka ia mencintai karena hawa nafsunya (bukan karena Allah). Begitu pula ketika ia membenci, maka ia membenci karena hawa nafsunya (bukan karena Allah). Sama halnya ketika ia memberi atau menolak, itu pun dengan hawa nafsunya. Hawa nafsunya lebih ia cintai daripada ridho Allah. Hawa nafsu, syahwat dan kebodohan adalah imamnya. Kendaraannya adalah kendaraannya. Hati yang mati ini adalah hati yang tidak mau menerima kebenaran dan juga tidak mau patuh. Berbeda halnya dengan hati yang sehat yang mengetahui kebenaran, patuh dan menerimanya. Demikian penjelasan Ibnul Qayyim yang kami sarikan dari kitab Ighatsah Al-Lahfan, 1: 44, 46. Kalau kita perhatikan, orang yang punya penyakit dalam hati lebih berbahaya dari penyakit badan. Karena penyakit badan hanya membuat sengsara dan sulit di dunia. Sedangkan penyakit hati mengakibatkan sengsara dunia dan akhirat. Moga Allah memberi taufik pada hati agar terus sehat dan dihindarkan dari penyakit yang membahayakan. — @ DS, Panggang, Gunungkidul, 6 Rabi’ul Awwal 1438 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Follow Us : Facebook Muhammad Abduh Tuasikal | Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat | Twitter @RumayshoCom | Instagram @RumayshoCom | Channel Telegram @RumayshoCom | Channel Telegram @TanyaRumayshoCom Tagsmanajemen hati

Apakah Air Musta’mal Suci Dan Mensucikan?

Definisi air musta’malMus’tamal artinya sesuatu yang dipakai. Air mus’tamal adalah air yang telah digunakan untuk bersuci. Sayyid Sabiq dalam Fiqhus Sunnah mengatakan:وهو المنفصل من أعضاء المتوضئ والمغتسل“air musta’mal adalah air yang jatuh dari anggota badan orang yang berwudhu atau mandi” (Fiqhus Sunnah, 1/18).Namun dalam pembahasan di kitab-kitab fiqih, para ulama juga memasukkan air yang telah digunakan untuk menghilangkan najis dan hadats sebagai air musta’mal, sebagaimana akan kami paparkan pada pembahasan.Hukum air musta’malUntuk memahami pembahasan air musta’mal, perlu dipahami dahulu bahwa para ulama membedakan antara status kesucian air (thahiriyyah) tersebut dengan status keabsahan air tersebut untuk mensucikan (thahuriyyah). Adapun masalah kesucian air musta’mal, selama salah satu sifatnya (warna, bau, rasa) tidak berubah oleh najis maka ia tetap dalam keadaan suci. Yang menjadi permasalahan dalam pembahasan air musta’mal adalah status thahuriyyah-nya.Air musta’mal secara umum dibagi menjadi dua:Pertama: air musta’mal yang dipakai untuk menghilangkan hadats, yaitu dengan wudhu atau mandi. Maka hukumnya suci namun para ulama khilaf mengenai thahuriyyah-nya. Disebutkan dalam Mausu’ah Fiqhiyyah Kuwaitiyah (4/20) : “jika air mutlak digunakan untuk thaharah membersihkan hadats kecil atau hadats besar, maka tidak lagi disebut air mutlak. Sehingga ia memiliki hukum yang berbeda dari segi thahuriyyah-nya. Ulama Hanafiyah, Syafi’iyyah dan Hanabilah mengatakan bahwa ia suci namun tidak bisa mensucikan. Ulama Malikiyyah menyelisihi jumhur dengan mengatakan bahwa air tersebut tetap bisa mensucikan namun makruh hukumnya jika sebenarnya ada air lain yang bukan musta’mal”.Syaikh Abdul Muhsin Al Abbad menjelaskan: “air musta’mal yang masuk ke dalam bak ini, statusnya suci. Sebagian ulama mengatakan, ia tidak boleh untuk bersuci. Karena ia telah digunakan untuk menghilangkan hadats, maka tidak bisa untuk menghilangkan hadats kedua kalinya. Adapun dari segi thahiriyyah-nya, maka ia statusnya suci dan bukan najis. Karena badan manusia itu suci, dan air yang mengenainya itu suci” (Sumber: http://ar.islamway.net/fatwa/31517/).Maka tidak benar sikap sebagian orang yang takut terkena cipratan air musta’mal, karena air musta’mal itu suci.Kedua: air musta’mal yang dipakai untuk menghilangkan najis. Maka hukum kesuciannya (thahiriyyah) kembali melihat pada perubahan sifat airnya. Jika salah satu sifatnya (warna, bau, rasa) berubah oleh najis maka ia dihukumi sebagai najis, jika tidak demikian, maka statusnya suci. Syaikh Abdurrahman bin Nashir As Sa’di mengatakan: “adapun air musta’mal yang sudah digunakan untuk menghilangkan najis, jika ia berubah sifatnya (oleh najis) maka ia berstatus najis” (Irsyad Ulil Bashair li Nailil Fiqhi, 18).Sedangkan status keabsahannya untuk mensucikan (thahuriyyah), jika ia suci, para ulama khilaf mengenai hal ini sebagaimana telah disebutkan.Dalil-dalil sucinya air musta’malTelah kami sebutkan di atas bahwa air musta’mal yang telah digunakan untuk menghilangkan hadats statusnya suci dan bukan najis, kecuali merupakan air musta’mal yang telah digunakan untuk menghilangkan najis dan berubah salah satu sifatnya. Berikut ini diantara dalil-dalilnya yang kami ambil dari Mausu’ah Fiqhiyyah Muyassarah Syaikh Husain Al ‘Awaisyah:Pertama:Hadits dari Al Miswar radhiallahu’anhu:وإِذا توضَّأ النّبيّ – صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ –، كادوا يقتتلون على وَضوئه“Jika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berwudhu, mereka (para sahabat) hampir-hampir saling membunuh (karena memperebutkan) bekas wudhu beliau” (HR. Al Bukhari 189).Para sahabat ber-tabarruk dengan air bekas wudhu Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam. Jika air musta’mal najis, maka tentu tidak akan diperebutkan oleh para sahabat dan akan dilarang oleh Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam.Kedua:عن أبي سعيد الخدري –رضي الله عنه– قال: سمعتُ رسول الله – صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – وهو يُقال له: إِنَّه يُستقى لك مِن بئر بُضاعة –وهي بئر يُلقى فيها لحوم الكلاب والمحايض وعُذَر النَّاس– فقال رسول الله – صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ -: “إِنَّ الماء طهور، لا ينجِّسه شيء“Dari Abu Sa’id Al Khudri radhiallahu’anhu, ia berkata: aku mendengar Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam pernah ditanya mengenai air yang diambil dari sumur bidha’ah, yaitu sumur yang biasa dibuang bangkai anjing, kain pembalut dan kotoran. Maka Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda: “air itu suci, tidak bisa dinajiskan dengan apapun” (HR. Tirmidzi no. 66, ia berkata: “hasan”, dishahihkan Al Albani dalam Shahih Sunan Tirmidzi).Jika bangkai anjing, kain pembalut wanita dan kotoran tidak menajiskan keseluruhan air selama tidak ada perubahan warna, rasa dan baunya, maka terlebih lagi air yang terkena kulit seseorang melalui cucian dan basuhan, tentu tidak membuatnya menjadi najis.Ketiga:وعن أبي هريرة –رضي الله عنه– قال: لقيني رسول الله – صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – وأنا جُنُب، فأخذ بيدي، فمشيتُ معه حتى قعد، فانْسَلَلْتُ فأتيتُ الرحل فاغتسلتُ، ثمَّ جئت وهو قاعد، فقال: “أين كنتَ يا أبا هرّ؟ “. فقلتُ له ، فقال: “سبحان الله يا أبا هرّ! إِنَّ المؤمن لا ينجُس“.Dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu beliau berkata: Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam menemuiku saat aku sedang dalam keadaan junub. Lalu beliau memegang tanganku dan berjalan bersamaku hingga sampai di suatu tempat, kami duduk. Lalu aku menyelinap pergi, aku pulang dan mandi. Kemudian aku datangi beliau, saat itu beliau masih sedang duduk. Beliau bertanya, “kemana engkau wahai Aba Hirr?”. Lalu aku pun menyampaikan alasanku tersebut. Seketika beliau bersabda: “Subhaanallah! Wahai Aba Hirr, sesungguhnya sesama Mukmin itu tidak saling menajisi” (HR. Bukhari no. 285, Muslim no. 371).Apakah air musta’mal dapat mensucikan?Telah disebutkan di atas bahwa para ulama khilaf mengenai apakah air musta’mal dapat mensucikan? Jumhur ulama dari Syafi’iyyah, Hanafiyah dan Hanabilah berpendapat bahwa air musta’mal itu suci namun tidak mensucikan. Mereka berdalil dengan hadits dari Abu Hurairah radhiallahu’anhu, bahwa Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:لا يغتسِلُ أحدُكم في الماءِ الدَّائم ِوهو جنُبٌ . فقالَ : كيفَ يفعَلُ يا أبا هُرَيرةَ ؟ قال : يتناولُها تناوُلًا“janganlah salah seorang dari kalian mandi di air yang tidak mengalir, sedangkan ia sedang junub”. Perawi bertanya kepada Abu Hurairah: “lalu seharusnya bagaimana wahai Abu Hurairah?”. Abu Hurairah menjawab: “seharusnya ia menciduknya” (HR. Bukhari no. 239, Muslim no. 283).Al Hafidz Al Iraqi mengatakan: “Syafi’iyyah dan jumhur ulama berpendapat bahwa air musta’mal telah hilang sifat thahuriyah-nya. Maka tidak bisa digunakan untuk bersuci lagi. Karena andai mandi di air yang tidak mengalir tidak menghilangkan keabsahannya untuk mandi di situ sekali lagi, tentu tidak akan Nabi larang” (Tharhu At Tatsrib min Syarhi At Taqrib, 2/34, dinukil dari Fatawa Islam As Sual wal Jawab no. 224255).Namun pendalilan ini bukanlah pendalilan yang sharih pelarangan menggunakan air musta’mal untuk bersuci lagi. Oleh karena itu Imam An Nawawi mengatakan: “pendalilan ini perlu dikritisi, karena pendapat yang terpilih dan pendapat yang lebih tepat adalah bahwa maksud hadits ini yaitu larangan mandi pada air yang tidak mengalir walaupun jumlah airnya banyak karena khawatir ia akan menjadi kotor, dan jika dilakukan berulang-ulang akan mengubah sifat air tersebut” (Al Majmu 1/154, dinukil dari Fatawa Islam As Sual wal Jawab no. 224255).Maka pendapat yang lebih tepat, air musta’mal itu suci dan mensucikan. Berdasarkan dalil-dalil berikut ini yang kami ambil dari Mausu’ah Fiqhiyyah Muyassarah Syaikh Husain Al ‘Awaisyah:Pertama:عن ابن عباس –رضي الله عنهما– قال: اغتسل بعض أزواج النّبيّ – صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – في جفنة ,فجاء النّبيّ – صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – ليتوضَّأ منها –أو يغتسل– فقالت له: يا رسول الله! إِنِّي كنتُ جُنُباً. فقال رسول الله – صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ -: إِنَّ الماء لا يُجْنِبDari Ibnu Abbas radhiallahu’anhuma, ia berkata: sebagian istri Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam mandi dalam sebuah bak. Lalu Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam datang untuk berwudhu -atau mandi- dari air bak tersebut. Maka diantara istri Nabi ada yang berkata: “Wahai Rasulullah, saya tadi mandi junub di situ”. Maka Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda: “sesungguhnya air itu tidak membuat junub” (HR. Tirmidzi no. 65, ia berkata: “hasan shahih”).Hadits ini adalah dalil tegas bahwa air musta’mal bisa digunakan untuk bersuci.Kedua:عن الرّبَيِّع بنت مُعَوِّذ –رضي الله عنها– في وصف وضوء رسول الله – صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ -: “أنَّ النّبيّ – صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – مسحَ برأسه مِن فضْل ماءٍ كان في يده“Dari Ar Rabi’ binti Mu’awwidz radhiallahu’anha, mengenai sifat wudhu Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam: “bahwa Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam membasuh kepalanya dengan kelebihan air yang ada di tangannya” (HR. Abu Daud no. 130, dihasankan Al Albani dalam Shahih Sunan Abi Daud).Ketiga:عن أبي سعيد الخدري –رضي الله عنه– قال: سمعتُ رسول الله – صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – وهو يُقال له: إِنَّه يُستقى لك مِن بئر بُضاعة –وهي بئر يُلقى فيها لحوم الكلاب والمحايض وعُذَر النَّاس– فقال رسول الله – صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ -: “إِنَّ الماء طهور، لا ينجِّسه شيء“Dari Abu Sa’id Al Khudri radhiallahu’anhu, ia berkata: aku mendengar Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam pernah ditanya mengenai air yang diambilkan dari sumur bidha’ah, yaitu sumur yang biasa dibuang bangkai anjing, kain pembalut dan kotoran. Maka Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda: “air itu mensucikan, tidak menajiskan apapun” (HR. Tirmidzi no. 66, ia berkata: “hasan”, dishahihkan Al Albani dalam Shahih Sunan Tirmidzi).Dalam hadits ini Nabi menggunakan kata طهور (mensucikan) yang terkait dengan sifat thahuriyyah (keabsahan untuk bersuci). Maka jika bangkai anjing, kain pembalut wanita dan kotoran tidak membuat air kehilangan sifat thahuriyyah-nya, terlebih lagi air yang digunakan untuk basuhan kulit manusia ketika bersuci dari hadats.Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah mengatakan: “semua yang disebut dengan sebutan ‘air’ maka ia suci dan mensucikan. Baik ia musta’mal (telah digunakan) untuk bersuci yang wajib atau bersuci yang sunnah, atau bersuci yang tidak sunnah (mubah)” (Majmu’ Al Fatawa 19/236, dinukil dari Fatawa As Sual wal Jawab no. 224255).Syaikh Abdul Aziz bin Baz menjelaskan: “Jika air dalam jumlah banyak digunakan orang untuk berwudhu, lalu air tersebut tersisa di sana, maka boleh digunakan untuk berwudhu oleh orang yang kedua. Pendapat yang tepat hal tersebut tidak mengapa, tidak membuat air tersebut menjadi najis, dan tidak menghilangkan thahuriyyah-nya (keabsahan untuk mensucikan). Sebagian ulama mengatakan bahwa ia suci namun tidak mensucikan dan tidak bisa mewujudkan kesucian. Pendapat ini tidak berlandaskan dalil. Yang benar, ia dapat mensucikan. Jika seseorang bersuci dengannya dari sebuah bejana, atau bejana besar, lalu airnya terciprat ke bejana yang lain lalu digunakan oleh orang lain untuk berwudhu, maka ini tidak mengapa selama tidak ada najis di sana. Karena orang yang pertama tersebut mencuci wajahnya, lengannya, dan membasuh kepalanya dan telinganya, tentu ini tidak membuat airnya menjadi najis dan menghilangkan thahuriyyah-nya, berdasarkan pendapat yang rajih. Namun meninggalkannya itu lebih baik, dalam rangka meninggalkan yang meragukan dan beralih kepada yang tidak meragukan” (Fatawa Nurun ‘alad Darbi, juz 5 halaman 272, versi web: http://www.alifta.net/Fatawa/fatawaDetails.aspx?View=Page&PageID=805&PageNo=1&BookID=5).Syaikh Abdurrahman bin Nashir As Sa’di merinci hukum air musta’mal menjadi enam rincian:Pertama: air musta’mal yang sudah dipakai untuk menghilangkan najis. Jika berubah salah satu sifatnya, maka ia najis. Jika terkena najis namun tidak berubah sifat-sifatnya, maka ia suci dan mensucikan, baik jumlah airnya banyak maupun sedikit.Kedua: air musta’mal yang sudah digunakan untuk menghilangkan hadats (yang diwajibkan atau disyaratkan, pent). Maka ia tetap suci dan mensucikan karena tidak adanya dalil yang memalingkan statusnya dari “suci dan mensucikan” yang merupakan status asalnya, kepada status yang lain.Ketiga: air musta’mal yang sudah digunakan untuk thaharah yang disyariatkan (namun tidak diwajibkan atau disyaratkan, pent.), seperti memperbaharui wudhu. Maka ia juga statusnya tetap suci dan mensucikan karena tidak adanya dalil yang memalingkan statusnya dari “suci dan mensucikan” yang merupakan status asalnya, kepada status yang lain.Keempat: air musta’mal yang sudah digunakan untuk thaharah yang tidak disyariatkan, yaitu yang hukum asalnya mubah, seperti mandi rutin, cuci tangan sebelum makan, mencuci muka, dll. Maka ia suci dan mensucikan.Kelima: air musta’mal yang sudah digunakan untuk mandi junubnya wanita. Maka ia suci dan mensucikan berdasarkan hadits Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam:إِنَّ الماء لا يُجْنِب“sesungguhnya air itu tidak membuat junub”.Adapun pendapat yang melarangnya adalah pendapat yang lemah dan tidak dilandasi dalil.Keenam: air musta’mal yang sudah digunakan untuk mencuci tangan orang yang bangun tidur (Diringkas dari Irsyad Ulil Bashair li Nailil Fiqhi, 1/18).KesimpulanAir musta’mal suci dan mensucikan selama tidak berubah warna, bau atau rasanya.Demikian, semoga bermanfaat, semoga Allah Ta’ala memberi taufik kepada kita untuk beragama dan beribadah kepada-Nya dengan benar. Wallahu waliyyu dzalika wa qaadiru ‘alaihi.***Referensi: Irsyad Ulil Bashair li Nailil Fiqhi, karya Syaikh Abdurrahman bin Nashir As Sa’di   Mausu’ah Fiqhiyyah Muyassarah fi Dhau’il Kitab was Sunnah, karya Syaikh Husain Al Awaisyah Mausu’ah Fiqhiyyah Kuwaitiyah, karya sejumlah ulama, terbitan Departemen Agama Kuwait Fiqhus Sunnah, Sayyid Sabiq Fatawa Islam As Sual wal Jawab, Syaikh Muhammad Shalih Al Munajjid, web https://islamqa.info/ar/224255 Fatawa Nurun ‘alad Darbi, Syakh Abdul Aziz bin Baz Fatwa Syaikh Abdul Muhsin Al Abbad, web http://ar.islamway.net/fatwa/31517/ Penulis: Yulian PurnamaArtikel Muslim.or.id🔍 Track Record Adalah, Wanita Masuk Surga Dari Pintu Manapun, Keutamaan Puasa Sya'ban, Ucapan Selamat Hari Imlek, Pengertian Riya Dalam Islam

Apakah Air Musta’mal Suci Dan Mensucikan?

Definisi air musta’malMus’tamal artinya sesuatu yang dipakai. Air mus’tamal adalah air yang telah digunakan untuk bersuci. Sayyid Sabiq dalam Fiqhus Sunnah mengatakan:وهو المنفصل من أعضاء المتوضئ والمغتسل“air musta’mal adalah air yang jatuh dari anggota badan orang yang berwudhu atau mandi” (Fiqhus Sunnah, 1/18).Namun dalam pembahasan di kitab-kitab fiqih, para ulama juga memasukkan air yang telah digunakan untuk menghilangkan najis dan hadats sebagai air musta’mal, sebagaimana akan kami paparkan pada pembahasan.Hukum air musta’malUntuk memahami pembahasan air musta’mal, perlu dipahami dahulu bahwa para ulama membedakan antara status kesucian air (thahiriyyah) tersebut dengan status keabsahan air tersebut untuk mensucikan (thahuriyyah). Adapun masalah kesucian air musta’mal, selama salah satu sifatnya (warna, bau, rasa) tidak berubah oleh najis maka ia tetap dalam keadaan suci. Yang menjadi permasalahan dalam pembahasan air musta’mal adalah status thahuriyyah-nya.Air musta’mal secara umum dibagi menjadi dua:Pertama: air musta’mal yang dipakai untuk menghilangkan hadats, yaitu dengan wudhu atau mandi. Maka hukumnya suci namun para ulama khilaf mengenai thahuriyyah-nya. Disebutkan dalam Mausu’ah Fiqhiyyah Kuwaitiyah (4/20) : “jika air mutlak digunakan untuk thaharah membersihkan hadats kecil atau hadats besar, maka tidak lagi disebut air mutlak. Sehingga ia memiliki hukum yang berbeda dari segi thahuriyyah-nya. Ulama Hanafiyah, Syafi’iyyah dan Hanabilah mengatakan bahwa ia suci namun tidak bisa mensucikan. Ulama Malikiyyah menyelisihi jumhur dengan mengatakan bahwa air tersebut tetap bisa mensucikan namun makruh hukumnya jika sebenarnya ada air lain yang bukan musta’mal”.Syaikh Abdul Muhsin Al Abbad menjelaskan: “air musta’mal yang masuk ke dalam bak ini, statusnya suci. Sebagian ulama mengatakan, ia tidak boleh untuk bersuci. Karena ia telah digunakan untuk menghilangkan hadats, maka tidak bisa untuk menghilangkan hadats kedua kalinya. Adapun dari segi thahiriyyah-nya, maka ia statusnya suci dan bukan najis. Karena badan manusia itu suci, dan air yang mengenainya itu suci” (Sumber: http://ar.islamway.net/fatwa/31517/).Maka tidak benar sikap sebagian orang yang takut terkena cipratan air musta’mal, karena air musta’mal itu suci.Kedua: air musta’mal yang dipakai untuk menghilangkan najis. Maka hukum kesuciannya (thahiriyyah) kembali melihat pada perubahan sifat airnya. Jika salah satu sifatnya (warna, bau, rasa) berubah oleh najis maka ia dihukumi sebagai najis, jika tidak demikian, maka statusnya suci. Syaikh Abdurrahman bin Nashir As Sa’di mengatakan: “adapun air musta’mal yang sudah digunakan untuk menghilangkan najis, jika ia berubah sifatnya (oleh najis) maka ia berstatus najis” (Irsyad Ulil Bashair li Nailil Fiqhi, 18).Sedangkan status keabsahannya untuk mensucikan (thahuriyyah), jika ia suci, para ulama khilaf mengenai hal ini sebagaimana telah disebutkan.Dalil-dalil sucinya air musta’malTelah kami sebutkan di atas bahwa air musta’mal yang telah digunakan untuk menghilangkan hadats statusnya suci dan bukan najis, kecuali merupakan air musta’mal yang telah digunakan untuk menghilangkan najis dan berubah salah satu sifatnya. Berikut ini diantara dalil-dalilnya yang kami ambil dari Mausu’ah Fiqhiyyah Muyassarah Syaikh Husain Al ‘Awaisyah:Pertama:Hadits dari Al Miswar radhiallahu’anhu:وإِذا توضَّأ النّبيّ – صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ –، كادوا يقتتلون على وَضوئه“Jika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berwudhu, mereka (para sahabat) hampir-hampir saling membunuh (karena memperebutkan) bekas wudhu beliau” (HR. Al Bukhari 189).Para sahabat ber-tabarruk dengan air bekas wudhu Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam. Jika air musta’mal najis, maka tentu tidak akan diperebutkan oleh para sahabat dan akan dilarang oleh Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam.Kedua:عن أبي سعيد الخدري –رضي الله عنه– قال: سمعتُ رسول الله – صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – وهو يُقال له: إِنَّه يُستقى لك مِن بئر بُضاعة –وهي بئر يُلقى فيها لحوم الكلاب والمحايض وعُذَر النَّاس– فقال رسول الله – صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ -: “إِنَّ الماء طهور، لا ينجِّسه شيء“Dari Abu Sa’id Al Khudri radhiallahu’anhu, ia berkata: aku mendengar Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam pernah ditanya mengenai air yang diambil dari sumur bidha’ah, yaitu sumur yang biasa dibuang bangkai anjing, kain pembalut dan kotoran. Maka Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda: “air itu suci, tidak bisa dinajiskan dengan apapun” (HR. Tirmidzi no. 66, ia berkata: “hasan”, dishahihkan Al Albani dalam Shahih Sunan Tirmidzi).Jika bangkai anjing, kain pembalut wanita dan kotoran tidak menajiskan keseluruhan air selama tidak ada perubahan warna, rasa dan baunya, maka terlebih lagi air yang terkena kulit seseorang melalui cucian dan basuhan, tentu tidak membuatnya menjadi najis.Ketiga:وعن أبي هريرة –رضي الله عنه– قال: لقيني رسول الله – صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – وأنا جُنُب، فأخذ بيدي، فمشيتُ معه حتى قعد، فانْسَلَلْتُ فأتيتُ الرحل فاغتسلتُ، ثمَّ جئت وهو قاعد، فقال: “أين كنتَ يا أبا هرّ؟ “. فقلتُ له ، فقال: “سبحان الله يا أبا هرّ! إِنَّ المؤمن لا ينجُس“.Dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu beliau berkata: Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam menemuiku saat aku sedang dalam keadaan junub. Lalu beliau memegang tanganku dan berjalan bersamaku hingga sampai di suatu tempat, kami duduk. Lalu aku menyelinap pergi, aku pulang dan mandi. Kemudian aku datangi beliau, saat itu beliau masih sedang duduk. Beliau bertanya, “kemana engkau wahai Aba Hirr?”. Lalu aku pun menyampaikan alasanku tersebut. Seketika beliau bersabda: “Subhaanallah! Wahai Aba Hirr, sesungguhnya sesama Mukmin itu tidak saling menajisi” (HR. Bukhari no. 285, Muslim no. 371).Apakah air musta’mal dapat mensucikan?Telah disebutkan di atas bahwa para ulama khilaf mengenai apakah air musta’mal dapat mensucikan? Jumhur ulama dari Syafi’iyyah, Hanafiyah dan Hanabilah berpendapat bahwa air musta’mal itu suci namun tidak mensucikan. Mereka berdalil dengan hadits dari Abu Hurairah radhiallahu’anhu, bahwa Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:لا يغتسِلُ أحدُكم في الماءِ الدَّائم ِوهو جنُبٌ . فقالَ : كيفَ يفعَلُ يا أبا هُرَيرةَ ؟ قال : يتناولُها تناوُلًا“janganlah salah seorang dari kalian mandi di air yang tidak mengalir, sedangkan ia sedang junub”. Perawi bertanya kepada Abu Hurairah: “lalu seharusnya bagaimana wahai Abu Hurairah?”. Abu Hurairah menjawab: “seharusnya ia menciduknya” (HR. Bukhari no. 239, Muslim no. 283).Al Hafidz Al Iraqi mengatakan: “Syafi’iyyah dan jumhur ulama berpendapat bahwa air musta’mal telah hilang sifat thahuriyah-nya. Maka tidak bisa digunakan untuk bersuci lagi. Karena andai mandi di air yang tidak mengalir tidak menghilangkan keabsahannya untuk mandi di situ sekali lagi, tentu tidak akan Nabi larang” (Tharhu At Tatsrib min Syarhi At Taqrib, 2/34, dinukil dari Fatawa Islam As Sual wal Jawab no. 224255).Namun pendalilan ini bukanlah pendalilan yang sharih pelarangan menggunakan air musta’mal untuk bersuci lagi. Oleh karena itu Imam An Nawawi mengatakan: “pendalilan ini perlu dikritisi, karena pendapat yang terpilih dan pendapat yang lebih tepat adalah bahwa maksud hadits ini yaitu larangan mandi pada air yang tidak mengalir walaupun jumlah airnya banyak karena khawatir ia akan menjadi kotor, dan jika dilakukan berulang-ulang akan mengubah sifat air tersebut” (Al Majmu 1/154, dinukil dari Fatawa Islam As Sual wal Jawab no. 224255).Maka pendapat yang lebih tepat, air musta’mal itu suci dan mensucikan. Berdasarkan dalil-dalil berikut ini yang kami ambil dari Mausu’ah Fiqhiyyah Muyassarah Syaikh Husain Al ‘Awaisyah:Pertama:عن ابن عباس –رضي الله عنهما– قال: اغتسل بعض أزواج النّبيّ – صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – في جفنة ,فجاء النّبيّ – صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – ليتوضَّأ منها –أو يغتسل– فقالت له: يا رسول الله! إِنِّي كنتُ جُنُباً. فقال رسول الله – صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ -: إِنَّ الماء لا يُجْنِبDari Ibnu Abbas radhiallahu’anhuma, ia berkata: sebagian istri Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam mandi dalam sebuah bak. Lalu Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam datang untuk berwudhu -atau mandi- dari air bak tersebut. Maka diantara istri Nabi ada yang berkata: “Wahai Rasulullah, saya tadi mandi junub di situ”. Maka Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda: “sesungguhnya air itu tidak membuat junub” (HR. Tirmidzi no. 65, ia berkata: “hasan shahih”).Hadits ini adalah dalil tegas bahwa air musta’mal bisa digunakan untuk bersuci.Kedua:عن الرّبَيِّع بنت مُعَوِّذ –رضي الله عنها– في وصف وضوء رسول الله – صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ -: “أنَّ النّبيّ – صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – مسحَ برأسه مِن فضْل ماءٍ كان في يده“Dari Ar Rabi’ binti Mu’awwidz radhiallahu’anha, mengenai sifat wudhu Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam: “bahwa Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam membasuh kepalanya dengan kelebihan air yang ada di tangannya” (HR. Abu Daud no. 130, dihasankan Al Albani dalam Shahih Sunan Abi Daud).Ketiga:عن أبي سعيد الخدري –رضي الله عنه– قال: سمعتُ رسول الله – صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – وهو يُقال له: إِنَّه يُستقى لك مِن بئر بُضاعة –وهي بئر يُلقى فيها لحوم الكلاب والمحايض وعُذَر النَّاس– فقال رسول الله – صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ -: “إِنَّ الماء طهور، لا ينجِّسه شيء“Dari Abu Sa’id Al Khudri radhiallahu’anhu, ia berkata: aku mendengar Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam pernah ditanya mengenai air yang diambilkan dari sumur bidha’ah, yaitu sumur yang biasa dibuang bangkai anjing, kain pembalut dan kotoran. Maka Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda: “air itu mensucikan, tidak menajiskan apapun” (HR. Tirmidzi no. 66, ia berkata: “hasan”, dishahihkan Al Albani dalam Shahih Sunan Tirmidzi).Dalam hadits ini Nabi menggunakan kata طهور (mensucikan) yang terkait dengan sifat thahuriyyah (keabsahan untuk bersuci). Maka jika bangkai anjing, kain pembalut wanita dan kotoran tidak membuat air kehilangan sifat thahuriyyah-nya, terlebih lagi air yang digunakan untuk basuhan kulit manusia ketika bersuci dari hadats.Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah mengatakan: “semua yang disebut dengan sebutan ‘air’ maka ia suci dan mensucikan. Baik ia musta’mal (telah digunakan) untuk bersuci yang wajib atau bersuci yang sunnah, atau bersuci yang tidak sunnah (mubah)” (Majmu’ Al Fatawa 19/236, dinukil dari Fatawa As Sual wal Jawab no. 224255).Syaikh Abdul Aziz bin Baz menjelaskan: “Jika air dalam jumlah banyak digunakan orang untuk berwudhu, lalu air tersebut tersisa di sana, maka boleh digunakan untuk berwudhu oleh orang yang kedua. Pendapat yang tepat hal tersebut tidak mengapa, tidak membuat air tersebut menjadi najis, dan tidak menghilangkan thahuriyyah-nya (keabsahan untuk mensucikan). Sebagian ulama mengatakan bahwa ia suci namun tidak mensucikan dan tidak bisa mewujudkan kesucian. Pendapat ini tidak berlandaskan dalil. Yang benar, ia dapat mensucikan. Jika seseorang bersuci dengannya dari sebuah bejana, atau bejana besar, lalu airnya terciprat ke bejana yang lain lalu digunakan oleh orang lain untuk berwudhu, maka ini tidak mengapa selama tidak ada najis di sana. Karena orang yang pertama tersebut mencuci wajahnya, lengannya, dan membasuh kepalanya dan telinganya, tentu ini tidak membuat airnya menjadi najis dan menghilangkan thahuriyyah-nya, berdasarkan pendapat yang rajih. Namun meninggalkannya itu lebih baik, dalam rangka meninggalkan yang meragukan dan beralih kepada yang tidak meragukan” (Fatawa Nurun ‘alad Darbi, juz 5 halaman 272, versi web: http://www.alifta.net/Fatawa/fatawaDetails.aspx?View=Page&PageID=805&PageNo=1&BookID=5).Syaikh Abdurrahman bin Nashir As Sa’di merinci hukum air musta’mal menjadi enam rincian:Pertama: air musta’mal yang sudah dipakai untuk menghilangkan najis. Jika berubah salah satu sifatnya, maka ia najis. Jika terkena najis namun tidak berubah sifat-sifatnya, maka ia suci dan mensucikan, baik jumlah airnya banyak maupun sedikit.Kedua: air musta’mal yang sudah digunakan untuk menghilangkan hadats (yang diwajibkan atau disyaratkan, pent). Maka ia tetap suci dan mensucikan karena tidak adanya dalil yang memalingkan statusnya dari “suci dan mensucikan” yang merupakan status asalnya, kepada status yang lain.Ketiga: air musta’mal yang sudah digunakan untuk thaharah yang disyariatkan (namun tidak diwajibkan atau disyaratkan, pent.), seperti memperbaharui wudhu. Maka ia juga statusnya tetap suci dan mensucikan karena tidak adanya dalil yang memalingkan statusnya dari “suci dan mensucikan” yang merupakan status asalnya, kepada status yang lain.Keempat: air musta’mal yang sudah digunakan untuk thaharah yang tidak disyariatkan, yaitu yang hukum asalnya mubah, seperti mandi rutin, cuci tangan sebelum makan, mencuci muka, dll. Maka ia suci dan mensucikan.Kelima: air musta’mal yang sudah digunakan untuk mandi junubnya wanita. Maka ia suci dan mensucikan berdasarkan hadits Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam:إِنَّ الماء لا يُجْنِب“sesungguhnya air itu tidak membuat junub”.Adapun pendapat yang melarangnya adalah pendapat yang lemah dan tidak dilandasi dalil.Keenam: air musta’mal yang sudah digunakan untuk mencuci tangan orang yang bangun tidur (Diringkas dari Irsyad Ulil Bashair li Nailil Fiqhi, 1/18).KesimpulanAir musta’mal suci dan mensucikan selama tidak berubah warna, bau atau rasanya.Demikian, semoga bermanfaat, semoga Allah Ta’ala memberi taufik kepada kita untuk beragama dan beribadah kepada-Nya dengan benar. Wallahu waliyyu dzalika wa qaadiru ‘alaihi.***Referensi: Irsyad Ulil Bashair li Nailil Fiqhi, karya Syaikh Abdurrahman bin Nashir As Sa’di   Mausu’ah Fiqhiyyah Muyassarah fi Dhau’il Kitab was Sunnah, karya Syaikh Husain Al Awaisyah Mausu’ah Fiqhiyyah Kuwaitiyah, karya sejumlah ulama, terbitan Departemen Agama Kuwait Fiqhus Sunnah, Sayyid Sabiq Fatawa Islam As Sual wal Jawab, Syaikh Muhammad Shalih Al Munajjid, web https://islamqa.info/ar/224255 Fatawa Nurun ‘alad Darbi, Syakh Abdul Aziz bin Baz Fatwa Syaikh Abdul Muhsin Al Abbad, web http://ar.islamway.net/fatwa/31517/ Penulis: Yulian PurnamaArtikel Muslim.or.id🔍 Track Record Adalah, Wanita Masuk Surga Dari Pintu Manapun, Keutamaan Puasa Sya'ban, Ucapan Selamat Hari Imlek, Pengertian Riya Dalam Islam
Definisi air musta’malMus’tamal artinya sesuatu yang dipakai. Air mus’tamal adalah air yang telah digunakan untuk bersuci. Sayyid Sabiq dalam Fiqhus Sunnah mengatakan:وهو المنفصل من أعضاء المتوضئ والمغتسل“air musta’mal adalah air yang jatuh dari anggota badan orang yang berwudhu atau mandi” (Fiqhus Sunnah, 1/18).Namun dalam pembahasan di kitab-kitab fiqih, para ulama juga memasukkan air yang telah digunakan untuk menghilangkan najis dan hadats sebagai air musta’mal, sebagaimana akan kami paparkan pada pembahasan.Hukum air musta’malUntuk memahami pembahasan air musta’mal, perlu dipahami dahulu bahwa para ulama membedakan antara status kesucian air (thahiriyyah) tersebut dengan status keabsahan air tersebut untuk mensucikan (thahuriyyah). Adapun masalah kesucian air musta’mal, selama salah satu sifatnya (warna, bau, rasa) tidak berubah oleh najis maka ia tetap dalam keadaan suci. Yang menjadi permasalahan dalam pembahasan air musta’mal adalah status thahuriyyah-nya.Air musta’mal secara umum dibagi menjadi dua:Pertama: air musta’mal yang dipakai untuk menghilangkan hadats, yaitu dengan wudhu atau mandi. Maka hukumnya suci namun para ulama khilaf mengenai thahuriyyah-nya. Disebutkan dalam Mausu’ah Fiqhiyyah Kuwaitiyah (4/20) : “jika air mutlak digunakan untuk thaharah membersihkan hadats kecil atau hadats besar, maka tidak lagi disebut air mutlak. Sehingga ia memiliki hukum yang berbeda dari segi thahuriyyah-nya. Ulama Hanafiyah, Syafi’iyyah dan Hanabilah mengatakan bahwa ia suci namun tidak bisa mensucikan. Ulama Malikiyyah menyelisihi jumhur dengan mengatakan bahwa air tersebut tetap bisa mensucikan namun makruh hukumnya jika sebenarnya ada air lain yang bukan musta’mal”.Syaikh Abdul Muhsin Al Abbad menjelaskan: “air musta’mal yang masuk ke dalam bak ini, statusnya suci. Sebagian ulama mengatakan, ia tidak boleh untuk bersuci. Karena ia telah digunakan untuk menghilangkan hadats, maka tidak bisa untuk menghilangkan hadats kedua kalinya. Adapun dari segi thahiriyyah-nya, maka ia statusnya suci dan bukan najis. Karena badan manusia itu suci, dan air yang mengenainya itu suci” (Sumber: http://ar.islamway.net/fatwa/31517/).Maka tidak benar sikap sebagian orang yang takut terkena cipratan air musta’mal, karena air musta’mal itu suci.Kedua: air musta’mal yang dipakai untuk menghilangkan najis. Maka hukum kesuciannya (thahiriyyah) kembali melihat pada perubahan sifat airnya. Jika salah satu sifatnya (warna, bau, rasa) berubah oleh najis maka ia dihukumi sebagai najis, jika tidak demikian, maka statusnya suci. Syaikh Abdurrahman bin Nashir As Sa’di mengatakan: “adapun air musta’mal yang sudah digunakan untuk menghilangkan najis, jika ia berubah sifatnya (oleh najis) maka ia berstatus najis” (Irsyad Ulil Bashair li Nailil Fiqhi, 18).Sedangkan status keabsahannya untuk mensucikan (thahuriyyah), jika ia suci, para ulama khilaf mengenai hal ini sebagaimana telah disebutkan.Dalil-dalil sucinya air musta’malTelah kami sebutkan di atas bahwa air musta’mal yang telah digunakan untuk menghilangkan hadats statusnya suci dan bukan najis, kecuali merupakan air musta’mal yang telah digunakan untuk menghilangkan najis dan berubah salah satu sifatnya. Berikut ini diantara dalil-dalilnya yang kami ambil dari Mausu’ah Fiqhiyyah Muyassarah Syaikh Husain Al ‘Awaisyah:Pertama:Hadits dari Al Miswar radhiallahu’anhu:وإِذا توضَّأ النّبيّ – صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ –، كادوا يقتتلون على وَضوئه“Jika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berwudhu, mereka (para sahabat) hampir-hampir saling membunuh (karena memperebutkan) bekas wudhu beliau” (HR. Al Bukhari 189).Para sahabat ber-tabarruk dengan air bekas wudhu Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam. Jika air musta’mal najis, maka tentu tidak akan diperebutkan oleh para sahabat dan akan dilarang oleh Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam.Kedua:عن أبي سعيد الخدري –رضي الله عنه– قال: سمعتُ رسول الله – صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – وهو يُقال له: إِنَّه يُستقى لك مِن بئر بُضاعة –وهي بئر يُلقى فيها لحوم الكلاب والمحايض وعُذَر النَّاس– فقال رسول الله – صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ -: “إِنَّ الماء طهور، لا ينجِّسه شيء“Dari Abu Sa’id Al Khudri radhiallahu’anhu, ia berkata: aku mendengar Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam pernah ditanya mengenai air yang diambil dari sumur bidha’ah, yaitu sumur yang biasa dibuang bangkai anjing, kain pembalut dan kotoran. Maka Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda: “air itu suci, tidak bisa dinajiskan dengan apapun” (HR. Tirmidzi no. 66, ia berkata: “hasan”, dishahihkan Al Albani dalam Shahih Sunan Tirmidzi).Jika bangkai anjing, kain pembalut wanita dan kotoran tidak menajiskan keseluruhan air selama tidak ada perubahan warna, rasa dan baunya, maka terlebih lagi air yang terkena kulit seseorang melalui cucian dan basuhan, tentu tidak membuatnya menjadi najis.Ketiga:وعن أبي هريرة –رضي الله عنه– قال: لقيني رسول الله – صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – وأنا جُنُب، فأخذ بيدي، فمشيتُ معه حتى قعد، فانْسَلَلْتُ فأتيتُ الرحل فاغتسلتُ، ثمَّ جئت وهو قاعد، فقال: “أين كنتَ يا أبا هرّ؟ “. فقلتُ له ، فقال: “سبحان الله يا أبا هرّ! إِنَّ المؤمن لا ينجُس“.Dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu beliau berkata: Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam menemuiku saat aku sedang dalam keadaan junub. Lalu beliau memegang tanganku dan berjalan bersamaku hingga sampai di suatu tempat, kami duduk. Lalu aku menyelinap pergi, aku pulang dan mandi. Kemudian aku datangi beliau, saat itu beliau masih sedang duduk. Beliau bertanya, “kemana engkau wahai Aba Hirr?”. Lalu aku pun menyampaikan alasanku tersebut. Seketika beliau bersabda: “Subhaanallah! Wahai Aba Hirr, sesungguhnya sesama Mukmin itu tidak saling menajisi” (HR. Bukhari no. 285, Muslim no. 371).Apakah air musta’mal dapat mensucikan?Telah disebutkan di atas bahwa para ulama khilaf mengenai apakah air musta’mal dapat mensucikan? Jumhur ulama dari Syafi’iyyah, Hanafiyah dan Hanabilah berpendapat bahwa air musta’mal itu suci namun tidak mensucikan. Mereka berdalil dengan hadits dari Abu Hurairah radhiallahu’anhu, bahwa Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:لا يغتسِلُ أحدُكم في الماءِ الدَّائم ِوهو جنُبٌ . فقالَ : كيفَ يفعَلُ يا أبا هُرَيرةَ ؟ قال : يتناولُها تناوُلًا“janganlah salah seorang dari kalian mandi di air yang tidak mengalir, sedangkan ia sedang junub”. Perawi bertanya kepada Abu Hurairah: “lalu seharusnya bagaimana wahai Abu Hurairah?”. Abu Hurairah menjawab: “seharusnya ia menciduknya” (HR. Bukhari no. 239, Muslim no. 283).Al Hafidz Al Iraqi mengatakan: “Syafi’iyyah dan jumhur ulama berpendapat bahwa air musta’mal telah hilang sifat thahuriyah-nya. Maka tidak bisa digunakan untuk bersuci lagi. Karena andai mandi di air yang tidak mengalir tidak menghilangkan keabsahannya untuk mandi di situ sekali lagi, tentu tidak akan Nabi larang” (Tharhu At Tatsrib min Syarhi At Taqrib, 2/34, dinukil dari Fatawa Islam As Sual wal Jawab no. 224255).Namun pendalilan ini bukanlah pendalilan yang sharih pelarangan menggunakan air musta’mal untuk bersuci lagi. Oleh karena itu Imam An Nawawi mengatakan: “pendalilan ini perlu dikritisi, karena pendapat yang terpilih dan pendapat yang lebih tepat adalah bahwa maksud hadits ini yaitu larangan mandi pada air yang tidak mengalir walaupun jumlah airnya banyak karena khawatir ia akan menjadi kotor, dan jika dilakukan berulang-ulang akan mengubah sifat air tersebut” (Al Majmu 1/154, dinukil dari Fatawa Islam As Sual wal Jawab no. 224255).Maka pendapat yang lebih tepat, air musta’mal itu suci dan mensucikan. Berdasarkan dalil-dalil berikut ini yang kami ambil dari Mausu’ah Fiqhiyyah Muyassarah Syaikh Husain Al ‘Awaisyah:Pertama:عن ابن عباس –رضي الله عنهما– قال: اغتسل بعض أزواج النّبيّ – صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – في جفنة ,فجاء النّبيّ – صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – ليتوضَّأ منها –أو يغتسل– فقالت له: يا رسول الله! إِنِّي كنتُ جُنُباً. فقال رسول الله – صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ -: إِنَّ الماء لا يُجْنِبDari Ibnu Abbas radhiallahu’anhuma, ia berkata: sebagian istri Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam mandi dalam sebuah bak. Lalu Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam datang untuk berwudhu -atau mandi- dari air bak tersebut. Maka diantara istri Nabi ada yang berkata: “Wahai Rasulullah, saya tadi mandi junub di situ”. Maka Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda: “sesungguhnya air itu tidak membuat junub” (HR. Tirmidzi no. 65, ia berkata: “hasan shahih”).Hadits ini adalah dalil tegas bahwa air musta’mal bisa digunakan untuk bersuci.Kedua:عن الرّبَيِّع بنت مُعَوِّذ –رضي الله عنها– في وصف وضوء رسول الله – صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ -: “أنَّ النّبيّ – صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – مسحَ برأسه مِن فضْل ماءٍ كان في يده“Dari Ar Rabi’ binti Mu’awwidz radhiallahu’anha, mengenai sifat wudhu Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam: “bahwa Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam membasuh kepalanya dengan kelebihan air yang ada di tangannya” (HR. Abu Daud no. 130, dihasankan Al Albani dalam Shahih Sunan Abi Daud).Ketiga:عن أبي سعيد الخدري –رضي الله عنه– قال: سمعتُ رسول الله – صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – وهو يُقال له: إِنَّه يُستقى لك مِن بئر بُضاعة –وهي بئر يُلقى فيها لحوم الكلاب والمحايض وعُذَر النَّاس– فقال رسول الله – صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ -: “إِنَّ الماء طهور، لا ينجِّسه شيء“Dari Abu Sa’id Al Khudri radhiallahu’anhu, ia berkata: aku mendengar Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam pernah ditanya mengenai air yang diambilkan dari sumur bidha’ah, yaitu sumur yang biasa dibuang bangkai anjing, kain pembalut dan kotoran. Maka Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda: “air itu mensucikan, tidak menajiskan apapun” (HR. Tirmidzi no. 66, ia berkata: “hasan”, dishahihkan Al Albani dalam Shahih Sunan Tirmidzi).Dalam hadits ini Nabi menggunakan kata طهور (mensucikan) yang terkait dengan sifat thahuriyyah (keabsahan untuk bersuci). Maka jika bangkai anjing, kain pembalut wanita dan kotoran tidak membuat air kehilangan sifat thahuriyyah-nya, terlebih lagi air yang digunakan untuk basuhan kulit manusia ketika bersuci dari hadats.Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah mengatakan: “semua yang disebut dengan sebutan ‘air’ maka ia suci dan mensucikan. Baik ia musta’mal (telah digunakan) untuk bersuci yang wajib atau bersuci yang sunnah, atau bersuci yang tidak sunnah (mubah)” (Majmu’ Al Fatawa 19/236, dinukil dari Fatawa As Sual wal Jawab no. 224255).Syaikh Abdul Aziz bin Baz menjelaskan: “Jika air dalam jumlah banyak digunakan orang untuk berwudhu, lalu air tersebut tersisa di sana, maka boleh digunakan untuk berwudhu oleh orang yang kedua. Pendapat yang tepat hal tersebut tidak mengapa, tidak membuat air tersebut menjadi najis, dan tidak menghilangkan thahuriyyah-nya (keabsahan untuk mensucikan). Sebagian ulama mengatakan bahwa ia suci namun tidak mensucikan dan tidak bisa mewujudkan kesucian. Pendapat ini tidak berlandaskan dalil. Yang benar, ia dapat mensucikan. Jika seseorang bersuci dengannya dari sebuah bejana, atau bejana besar, lalu airnya terciprat ke bejana yang lain lalu digunakan oleh orang lain untuk berwudhu, maka ini tidak mengapa selama tidak ada najis di sana. Karena orang yang pertama tersebut mencuci wajahnya, lengannya, dan membasuh kepalanya dan telinganya, tentu ini tidak membuat airnya menjadi najis dan menghilangkan thahuriyyah-nya, berdasarkan pendapat yang rajih. Namun meninggalkannya itu lebih baik, dalam rangka meninggalkan yang meragukan dan beralih kepada yang tidak meragukan” (Fatawa Nurun ‘alad Darbi, juz 5 halaman 272, versi web: http://www.alifta.net/Fatawa/fatawaDetails.aspx?View=Page&PageID=805&PageNo=1&BookID=5).Syaikh Abdurrahman bin Nashir As Sa’di merinci hukum air musta’mal menjadi enam rincian:Pertama: air musta’mal yang sudah dipakai untuk menghilangkan najis. Jika berubah salah satu sifatnya, maka ia najis. Jika terkena najis namun tidak berubah sifat-sifatnya, maka ia suci dan mensucikan, baik jumlah airnya banyak maupun sedikit.Kedua: air musta’mal yang sudah digunakan untuk menghilangkan hadats (yang diwajibkan atau disyaratkan, pent). Maka ia tetap suci dan mensucikan karena tidak adanya dalil yang memalingkan statusnya dari “suci dan mensucikan” yang merupakan status asalnya, kepada status yang lain.Ketiga: air musta’mal yang sudah digunakan untuk thaharah yang disyariatkan (namun tidak diwajibkan atau disyaratkan, pent.), seperti memperbaharui wudhu. Maka ia juga statusnya tetap suci dan mensucikan karena tidak adanya dalil yang memalingkan statusnya dari “suci dan mensucikan” yang merupakan status asalnya, kepada status yang lain.Keempat: air musta’mal yang sudah digunakan untuk thaharah yang tidak disyariatkan, yaitu yang hukum asalnya mubah, seperti mandi rutin, cuci tangan sebelum makan, mencuci muka, dll. Maka ia suci dan mensucikan.Kelima: air musta’mal yang sudah digunakan untuk mandi junubnya wanita. Maka ia suci dan mensucikan berdasarkan hadits Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam:إِنَّ الماء لا يُجْنِب“sesungguhnya air itu tidak membuat junub”.Adapun pendapat yang melarangnya adalah pendapat yang lemah dan tidak dilandasi dalil.Keenam: air musta’mal yang sudah digunakan untuk mencuci tangan orang yang bangun tidur (Diringkas dari Irsyad Ulil Bashair li Nailil Fiqhi, 1/18).KesimpulanAir musta’mal suci dan mensucikan selama tidak berubah warna, bau atau rasanya.Demikian, semoga bermanfaat, semoga Allah Ta’ala memberi taufik kepada kita untuk beragama dan beribadah kepada-Nya dengan benar. Wallahu waliyyu dzalika wa qaadiru ‘alaihi.***Referensi: Irsyad Ulil Bashair li Nailil Fiqhi, karya Syaikh Abdurrahman bin Nashir As Sa’di   Mausu’ah Fiqhiyyah Muyassarah fi Dhau’il Kitab was Sunnah, karya Syaikh Husain Al Awaisyah Mausu’ah Fiqhiyyah Kuwaitiyah, karya sejumlah ulama, terbitan Departemen Agama Kuwait Fiqhus Sunnah, Sayyid Sabiq Fatawa Islam As Sual wal Jawab, Syaikh Muhammad Shalih Al Munajjid, web https://islamqa.info/ar/224255 Fatawa Nurun ‘alad Darbi, Syakh Abdul Aziz bin Baz Fatwa Syaikh Abdul Muhsin Al Abbad, web http://ar.islamway.net/fatwa/31517/ Penulis: Yulian PurnamaArtikel Muslim.or.id🔍 Track Record Adalah, Wanita Masuk Surga Dari Pintu Manapun, Keutamaan Puasa Sya'ban, Ucapan Selamat Hari Imlek, Pengertian Riya Dalam Islam


Definisi air musta’malMus’tamal artinya sesuatu yang dipakai. Air mus’tamal adalah air yang telah digunakan untuk bersuci. Sayyid Sabiq dalam Fiqhus Sunnah mengatakan:وهو المنفصل من أعضاء المتوضئ والمغتسل“air musta’mal adalah air yang jatuh dari anggota badan orang yang berwudhu atau mandi” (Fiqhus Sunnah, 1/18).Namun dalam pembahasan di kitab-kitab fiqih, para ulama juga memasukkan air yang telah digunakan untuk menghilangkan najis dan hadats sebagai air musta’mal, sebagaimana akan kami paparkan pada pembahasan.Hukum air musta’malUntuk memahami pembahasan air musta’mal, perlu dipahami dahulu bahwa para ulama membedakan antara status kesucian air (thahiriyyah) tersebut dengan status keabsahan air tersebut untuk mensucikan (thahuriyyah). Adapun masalah kesucian air musta’mal, selama salah satu sifatnya (warna, bau, rasa) tidak berubah oleh najis maka ia tetap dalam keadaan suci. Yang menjadi permasalahan dalam pembahasan air musta’mal adalah status thahuriyyah-nya.Air musta’mal secara umum dibagi menjadi dua:Pertama: air musta’mal yang dipakai untuk menghilangkan hadats, yaitu dengan wudhu atau mandi. Maka hukumnya suci namun para ulama khilaf mengenai thahuriyyah-nya. Disebutkan dalam Mausu’ah Fiqhiyyah Kuwaitiyah (4/20) : “jika air mutlak digunakan untuk thaharah membersihkan hadats kecil atau hadats besar, maka tidak lagi disebut air mutlak. Sehingga ia memiliki hukum yang berbeda dari segi thahuriyyah-nya. Ulama Hanafiyah, Syafi’iyyah dan Hanabilah mengatakan bahwa ia suci namun tidak bisa mensucikan. Ulama Malikiyyah menyelisihi jumhur dengan mengatakan bahwa air tersebut tetap bisa mensucikan namun makruh hukumnya jika sebenarnya ada air lain yang bukan musta’mal”.Syaikh Abdul Muhsin Al Abbad menjelaskan: “air musta’mal yang masuk ke dalam bak ini, statusnya suci. Sebagian ulama mengatakan, ia tidak boleh untuk bersuci. Karena ia telah digunakan untuk menghilangkan hadats, maka tidak bisa untuk menghilangkan hadats kedua kalinya. Adapun dari segi thahiriyyah-nya, maka ia statusnya suci dan bukan najis. Karena badan manusia itu suci, dan air yang mengenainya itu suci” (Sumber: http://ar.islamway.net/fatwa/31517/).Maka tidak benar sikap sebagian orang yang takut terkena cipratan air musta’mal, karena air musta’mal itu suci.Kedua: air musta’mal yang dipakai untuk menghilangkan najis. Maka hukum kesuciannya (thahiriyyah) kembali melihat pada perubahan sifat airnya. Jika salah satu sifatnya (warna, bau, rasa) berubah oleh najis maka ia dihukumi sebagai najis, jika tidak demikian, maka statusnya suci. Syaikh Abdurrahman bin Nashir As Sa’di mengatakan: “adapun air musta’mal yang sudah digunakan untuk menghilangkan najis, jika ia berubah sifatnya (oleh najis) maka ia berstatus najis” (Irsyad Ulil Bashair li Nailil Fiqhi, 18).Sedangkan status keabsahannya untuk mensucikan (thahuriyyah), jika ia suci, para ulama khilaf mengenai hal ini sebagaimana telah disebutkan.Dalil-dalil sucinya air musta’malTelah kami sebutkan di atas bahwa air musta’mal yang telah digunakan untuk menghilangkan hadats statusnya suci dan bukan najis, kecuali merupakan air musta’mal yang telah digunakan untuk menghilangkan najis dan berubah salah satu sifatnya. Berikut ini diantara dalil-dalilnya yang kami ambil dari Mausu’ah Fiqhiyyah Muyassarah Syaikh Husain Al ‘Awaisyah:Pertama:Hadits dari Al Miswar radhiallahu’anhu:وإِذا توضَّأ النّبيّ – صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ –، كادوا يقتتلون على وَضوئه“Jika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berwudhu, mereka (para sahabat) hampir-hampir saling membunuh (karena memperebutkan) bekas wudhu beliau” (HR. Al Bukhari 189).Para sahabat ber-tabarruk dengan air bekas wudhu Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam. Jika air musta’mal najis, maka tentu tidak akan diperebutkan oleh para sahabat dan akan dilarang oleh Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam.Kedua:عن أبي سعيد الخدري –رضي الله عنه– قال: سمعتُ رسول الله – صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – وهو يُقال له: إِنَّه يُستقى لك مِن بئر بُضاعة –وهي بئر يُلقى فيها لحوم الكلاب والمحايض وعُذَر النَّاس– فقال رسول الله – صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ -: “إِنَّ الماء طهور، لا ينجِّسه شيء“Dari Abu Sa’id Al Khudri radhiallahu’anhu, ia berkata: aku mendengar Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam pernah ditanya mengenai air yang diambil dari sumur bidha’ah, yaitu sumur yang biasa dibuang bangkai anjing, kain pembalut dan kotoran. Maka Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda: “air itu suci, tidak bisa dinajiskan dengan apapun” (HR. Tirmidzi no. 66, ia berkata: “hasan”, dishahihkan Al Albani dalam Shahih Sunan Tirmidzi).Jika bangkai anjing, kain pembalut wanita dan kotoran tidak menajiskan keseluruhan air selama tidak ada perubahan warna, rasa dan baunya, maka terlebih lagi air yang terkena kulit seseorang melalui cucian dan basuhan, tentu tidak membuatnya menjadi najis.Ketiga:وعن أبي هريرة –رضي الله عنه– قال: لقيني رسول الله – صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – وأنا جُنُب، فأخذ بيدي، فمشيتُ معه حتى قعد، فانْسَلَلْتُ فأتيتُ الرحل فاغتسلتُ، ثمَّ جئت وهو قاعد، فقال: “أين كنتَ يا أبا هرّ؟ “. فقلتُ له ، فقال: “سبحان الله يا أبا هرّ! إِنَّ المؤمن لا ينجُس“.Dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu beliau berkata: Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam menemuiku saat aku sedang dalam keadaan junub. Lalu beliau memegang tanganku dan berjalan bersamaku hingga sampai di suatu tempat, kami duduk. Lalu aku menyelinap pergi, aku pulang dan mandi. Kemudian aku datangi beliau, saat itu beliau masih sedang duduk. Beliau bertanya, “kemana engkau wahai Aba Hirr?”. Lalu aku pun menyampaikan alasanku tersebut. Seketika beliau bersabda: “Subhaanallah! Wahai Aba Hirr, sesungguhnya sesama Mukmin itu tidak saling menajisi” (HR. Bukhari no. 285, Muslim no. 371).Apakah air musta’mal dapat mensucikan?Telah disebutkan di atas bahwa para ulama khilaf mengenai apakah air musta’mal dapat mensucikan? Jumhur ulama dari Syafi’iyyah, Hanafiyah dan Hanabilah berpendapat bahwa air musta’mal itu suci namun tidak mensucikan. Mereka berdalil dengan hadits dari Abu Hurairah radhiallahu’anhu, bahwa Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:لا يغتسِلُ أحدُكم في الماءِ الدَّائم ِوهو جنُبٌ . فقالَ : كيفَ يفعَلُ يا أبا هُرَيرةَ ؟ قال : يتناولُها تناوُلًا“janganlah salah seorang dari kalian mandi di air yang tidak mengalir, sedangkan ia sedang junub”. Perawi bertanya kepada Abu Hurairah: “lalu seharusnya bagaimana wahai Abu Hurairah?”. Abu Hurairah menjawab: “seharusnya ia menciduknya” (HR. Bukhari no. 239, Muslim no. 283).Al Hafidz Al Iraqi mengatakan: “Syafi’iyyah dan jumhur ulama berpendapat bahwa air musta’mal telah hilang sifat thahuriyah-nya. Maka tidak bisa digunakan untuk bersuci lagi. Karena andai mandi di air yang tidak mengalir tidak menghilangkan keabsahannya untuk mandi di situ sekali lagi, tentu tidak akan Nabi larang” (Tharhu At Tatsrib min Syarhi At Taqrib, 2/34, dinukil dari Fatawa Islam As Sual wal Jawab no. 224255).Namun pendalilan ini bukanlah pendalilan yang sharih pelarangan menggunakan air musta’mal untuk bersuci lagi. Oleh karena itu Imam An Nawawi mengatakan: “pendalilan ini perlu dikritisi, karena pendapat yang terpilih dan pendapat yang lebih tepat adalah bahwa maksud hadits ini yaitu larangan mandi pada air yang tidak mengalir walaupun jumlah airnya banyak karena khawatir ia akan menjadi kotor, dan jika dilakukan berulang-ulang akan mengubah sifat air tersebut” (Al Majmu 1/154, dinukil dari Fatawa Islam As Sual wal Jawab no. 224255).Maka pendapat yang lebih tepat, air musta’mal itu suci dan mensucikan. Berdasarkan dalil-dalil berikut ini yang kami ambil dari Mausu’ah Fiqhiyyah Muyassarah Syaikh Husain Al ‘Awaisyah:Pertama:عن ابن عباس –رضي الله عنهما– قال: اغتسل بعض أزواج النّبيّ – صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – في جفنة ,فجاء النّبيّ – صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – ليتوضَّأ منها –أو يغتسل– فقالت له: يا رسول الله! إِنِّي كنتُ جُنُباً. فقال رسول الله – صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ -: إِنَّ الماء لا يُجْنِبDari Ibnu Abbas radhiallahu’anhuma, ia berkata: sebagian istri Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam mandi dalam sebuah bak. Lalu Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam datang untuk berwudhu -atau mandi- dari air bak tersebut. Maka diantara istri Nabi ada yang berkata: “Wahai Rasulullah, saya tadi mandi junub di situ”. Maka Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda: “sesungguhnya air itu tidak membuat junub” (HR. Tirmidzi no. 65, ia berkata: “hasan shahih”).Hadits ini adalah dalil tegas bahwa air musta’mal bisa digunakan untuk bersuci.Kedua:عن الرّبَيِّع بنت مُعَوِّذ –رضي الله عنها– في وصف وضوء رسول الله – صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ -: “أنَّ النّبيّ – صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – مسحَ برأسه مِن فضْل ماءٍ كان في يده“Dari Ar Rabi’ binti Mu’awwidz radhiallahu’anha, mengenai sifat wudhu Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam: “bahwa Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam membasuh kepalanya dengan kelebihan air yang ada di tangannya” (HR. Abu Daud no. 130, dihasankan Al Albani dalam Shahih Sunan Abi Daud).Ketiga:عن أبي سعيد الخدري –رضي الله عنه– قال: سمعتُ رسول الله – صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – وهو يُقال له: إِنَّه يُستقى لك مِن بئر بُضاعة –وهي بئر يُلقى فيها لحوم الكلاب والمحايض وعُذَر النَّاس– فقال رسول الله – صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ -: “إِنَّ الماء طهور، لا ينجِّسه شيء“Dari Abu Sa’id Al Khudri radhiallahu’anhu, ia berkata: aku mendengar Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam pernah ditanya mengenai air yang diambilkan dari sumur bidha’ah, yaitu sumur yang biasa dibuang bangkai anjing, kain pembalut dan kotoran. Maka Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda: “air itu mensucikan, tidak menajiskan apapun” (HR. Tirmidzi no. 66, ia berkata: “hasan”, dishahihkan Al Albani dalam Shahih Sunan Tirmidzi).Dalam hadits ini Nabi menggunakan kata طهور (mensucikan) yang terkait dengan sifat thahuriyyah (keabsahan untuk bersuci). Maka jika bangkai anjing, kain pembalut wanita dan kotoran tidak membuat air kehilangan sifat thahuriyyah-nya, terlebih lagi air yang digunakan untuk basuhan kulit manusia ketika bersuci dari hadats.Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah mengatakan: “semua yang disebut dengan sebutan ‘air’ maka ia suci dan mensucikan. Baik ia musta’mal (telah digunakan) untuk bersuci yang wajib atau bersuci yang sunnah, atau bersuci yang tidak sunnah (mubah)” (Majmu’ Al Fatawa 19/236, dinukil dari Fatawa As Sual wal Jawab no. 224255).Syaikh Abdul Aziz bin Baz menjelaskan: “Jika air dalam jumlah banyak digunakan orang untuk berwudhu, lalu air tersebut tersisa di sana, maka boleh digunakan untuk berwudhu oleh orang yang kedua. Pendapat yang tepat hal tersebut tidak mengapa, tidak membuat air tersebut menjadi najis, dan tidak menghilangkan thahuriyyah-nya (keabsahan untuk mensucikan). Sebagian ulama mengatakan bahwa ia suci namun tidak mensucikan dan tidak bisa mewujudkan kesucian. Pendapat ini tidak berlandaskan dalil. Yang benar, ia dapat mensucikan. Jika seseorang bersuci dengannya dari sebuah bejana, atau bejana besar, lalu airnya terciprat ke bejana yang lain lalu digunakan oleh orang lain untuk berwudhu, maka ini tidak mengapa selama tidak ada najis di sana. Karena orang yang pertama tersebut mencuci wajahnya, lengannya, dan membasuh kepalanya dan telinganya, tentu ini tidak membuat airnya menjadi najis dan menghilangkan thahuriyyah-nya, berdasarkan pendapat yang rajih. Namun meninggalkannya itu lebih baik, dalam rangka meninggalkan yang meragukan dan beralih kepada yang tidak meragukan” (Fatawa Nurun ‘alad Darbi, juz 5 halaman 272, versi web: http://www.alifta.net/Fatawa/fatawaDetails.aspx?View=Page&PageID=805&PageNo=1&BookID=5).Syaikh Abdurrahman bin Nashir As Sa’di merinci hukum air musta’mal menjadi enam rincian:Pertama: air musta’mal yang sudah dipakai untuk menghilangkan najis. Jika berubah salah satu sifatnya, maka ia najis. Jika terkena najis namun tidak berubah sifat-sifatnya, maka ia suci dan mensucikan, baik jumlah airnya banyak maupun sedikit.Kedua: air musta’mal yang sudah digunakan untuk menghilangkan hadats (yang diwajibkan atau disyaratkan, pent). Maka ia tetap suci dan mensucikan karena tidak adanya dalil yang memalingkan statusnya dari “suci dan mensucikan” yang merupakan status asalnya, kepada status yang lain.Ketiga: air musta’mal yang sudah digunakan untuk thaharah yang disyariatkan (namun tidak diwajibkan atau disyaratkan, pent.), seperti memperbaharui wudhu. Maka ia juga statusnya tetap suci dan mensucikan karena tidak adanya dalil yang memalingkan statusnya dari “suci dan mensucikan” yang merupakan status asalnya, kepada status yang lain.Keempat: air musta’mal yang sudah digunakan untuk thaharah yang tidak disyariatkan, yaitu yang hukum asalnya mubah, seperti mandi rutin, cuci tangan sebelum makan, mencuci muka, dll. Maka ia suci dan mensucikan.Kelima: air musta’mal yang sudah digunakan untuk mandi junubnya wanita. Maka ia suci dan mensucikan berdasarkan hadits Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam:إِنَّ الماء لا يُجْنِب“sesungguhnya air itu tidak membuat junub”.Adapun pendapat yang melarangnya adalah pendapat yang lemah dan tidak dilandasi dalil.Keenam: air musta’mal yang sudah digunakan untuk mencuci tangan orang yang bangun tidur (Diringkas dari Irsyad Ulil Bashair li Nailil Fiqhi, 1/18).KesimpulanAir musta’mal suci dan mensucikan selama tidak berubah warna, bau atau rasanya.Demikian, semoga bermanfaat, semoga Allah Ta’ala memberi taufik kepada kita untuk beragama dan beribadah kepada-Nya dengan benar. Wallahu waliyyu dzalika wa qaadiru ‘alaihi.***Referensi: Irsyad Ulil Bashair li Nailil Fiqhi, karya Syaikh Abdurrahman bin Nashir As Sa’di   Mausu’ah Fiqhiyyah Muyassarah fi Dhau’il Kitab was Sunnah, karya Syaikh Husain Al Awaisyah Mausu’ah Fiqhiyyah Kuwaitiyah, karya sejumlah ulama, terbitan Departemen Agama Kuwait Fiqhus Sunnah, Sayyid Sabiq Fatawa Islam As Sual wal Jawab, Syaikh Muhammad Shalih Al Munajjid, web https://islamqa.info/ar/224255 Fatawa Nurun ‘alad Darbi, Syakh Abdul Aziz bin Baz Fatwa Syaikh Abdul Muhsin Al Abbad, web http://ar.islamway.net/fatwa/31517/ Penulis: Yulian PurnamaArtikel Muslim.or.id🔍 Track Record Adalah, Wanita Masuk Surga Dari Pintu Manapun, Keutamaan Puasa Sya'ban, Ucapan Selamat Hari Imlek, Pengertian Riya Dalam Islam

Doa Ketika Melihat yang Lain Tertimpa Musibah atau Penyakit

Kalau ada orang yang tertimpa musibah apa pun, sakit berat, sampai pada musibah dalam hal agama, maka kita baiknya mengamalkand doa berikut agar tidak tertimpa cobaan sepertinya. Dari Ibnu ‘Umar, dari bapaknya ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ رَأَى صَاحِبَ بَلاَءٍ فَقَالَ الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِى عَافَانِى مِمَّا ابْتَلاَكَ بِهِ وَفَضَّلَنِى عَلَى كَثِيرٍ مِمَّنْ خَلَقَ تَفْضِيلاً إِلاَّ عُوفِىَ مِنْ ذَلِكَ الْبَلاَءِ كَائِنًا مَا كَانَ مَا عَاشَ “Siapa saja yang melihat yang lain tertimpa musibah, lalu ia mengucapkan, ‘Alhamdulillahilladzi ‘aafaani mimmab talaaka bihi, wa faddhalanii ‘ala katsiirim mimman khalaqa tafdhilaa’ Artinya: Segala puji bagi Allah yang telah menyelamatkan aku dari musibah yang menimpamu dan benar-benar memuliakanku dari makhluk lainnya. Kalau kalimat itu diucapkan, maka ia akan diselamatkan dari musibah tersebut, musibah apa pun itu semasa ia hidup.” (HR. Tirmidzi, no. 3431; Ibnu Majah, no. 3892. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini dha’if dan penguatnya, syawahidnya juga dha’if. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan) Dalam riwayat di atas ada kalimat lanjutan, وَقَدْ رُوِىَ عَنْ أَبِى جَعْفَرٍ مُحَمَّدِ بْنِ عَلِىٍّ أَنَّهُ قَالَ إِذَا رَأَى صَاحِبَ بَلاَءٍ فَتَعَوَّذَ مِنْهُ يَقُولُ ذَلِكَ فِى نَفْسِهِ وَلاَ يُسْمِعُ صَاحِبَ الْبَلاَءِ. Diriwayatkan dari Abu Ja’far bin ‘Ali bahwa ia berkata, “Jika ada yang melihat yang lainnya tertimpa musibah, maka memintalah perlindungan (pada Allah) darinya. Hendaklah ia mengucapkan bacaan tadi, namun jangan sampai didengar oleh orang yang tertimpa musibah.” Penulis Tuhfatul Ahwadzi (9: 375), Syaikh Muhammad ‘Abdurrahman Al-Mubarakfuri berkata bahwa maksud dari melihat yang lain yang tertimpa musibah, yaitu musibah yang menimpa badan seperti lepra, cebol (terlalu pendek), jangkung (terlalu tinggi), buta, pincang, tangan bengkok, dan semacamnya. Juga yang dimaksud adalah musibah yang menimpa agama seseorang, seperti kefasikan, kezaliman, terjerumus dalam bid’ah, kafir dan selainnya. Diterangkan pula di halaman selanjutnya dalam kitab yang sama, baiknya doa tadi diucapkan lirih di hadapan orang yang tertimpa musibah dunia (seperti tertimpa penyakit), termasuk juga yang tertimpa musibah agama apalagi kalau ada dampak negatif jika diucapkan di hadapannya. Namun bisa jadi doa tadi dikeraskan di hadapan orang yang tertimpa musibah agama (orang fasik, misalnya, pen.) agar melarang dari maksiat yang dilakukan sehingga ia bisa tercegah (sadar). Moga Allah beri taufik untuk mengamalkan doa di atas.   Referensi: Jami’ At-Tirmidzi. Cetakan tahun 1430 H. Abu ‘Isa At Tirmidzi. Takhrij: Abu Thahir Zubair ‘Ali Zai. Penerbit Dar As-Salam. Tuhfah Al-Ahwadzi. Cetakan pertama, tahun 1432 H. Syaikh Muhammad ‘Abdurrahman bin ‘Abdurrahim Al-Mubarakfuri. Penerbit Darul Fayha’. Maktabah Syamilah. — Disusun @ DS, Panggang, Gunungkidul, 4 Rabi’ul Awwal 1438 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Follow Us : Facebook Muhammad Abduh Tuasikal | Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat | Twitter @RumayshoCom | Instagram @RumayshoCom | Channel Telegram @RumayshoCom | Channel Telegram @TanyaRumayshoCom Tagsdoa sakit

Doa Ketika Melihat yang Lain Tertimpa Musibah atau Penyakit

Kalau ada orang yang tertimpa musibah apa pun, sakit berat, sampai pada musibah dalam hal agama, maka kita baiknya mengamalkand doa berikut agar tidak tertimpa cobaan sepertinya. Dari Ibnu ‘Umar, dari bapaknya ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ رَأَى صَاحِبَ بَلاَءٍ فَقَالَ الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِى عَافَانِى مِمَّا ابْتَلاَكَ بِهِ وَفَضَّلَنِى عَلَى كَثِيرٍ مِمَّنْ خَلَقَ تَفْضِيلاً إِلاَّ عُوفِىَ مِنْ ذَلِكَ الْبَلاَءِ كَائِنًا مَا كَانَ مَا عَاشَ “Siapa saja yang melihat yang lain tertimpa musibah, lalu ia mengucapkan, ‘Alhamdulillahilladzi ‘aafaani mimmab talaaka bihi, wa faddhalanii ‘ala katsiirim mimman khalaqa tafdhilaa’ Artinya: Segala puji bagi Allah yang telah menyelamatkan aku dari musibah yang menimpamu dan benar-benar memuliakanku dari makhluk lainnya. Kalau kalimat itu diucapkan, maka ia akan diselamatkan dari musibah tersebut, musibah apa pun itu semasa ia hidup.” (HR. Tirmidzi, no. 3431; Ibnu Majah, no. 3892. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini dha’if dan penguatnya, syawahidnya juga dha’if. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan) Dalam riwayat di atas ada kalimat lanjutan, وَقَدْ رُوِىَ عَنْ أَبِى جَعْفَرٍ مُحَمَّدِ بْنِ عَلِىٍّ أَنَّهُ قَالَ إِذَا رَأَى صَاحِبَ بَلاَءٍ فَتَعَوَّذَ مِنْهُ يَقُولُ ذَلِكَ فِى نَفْسِهِ وَلاَ يُسْمِعُ صَاحِبَ الْبَلاَءِ. Diriwayatkan dari Abu Ja’far bin ‘Ali bahwa ia berkata, “Jika ada yang melihat yang lainnya tertimpa musibah, maka memintalah perlindungan (pada Allah) darinya. Hendaklah ia mengucapkan bacaan tadi, namun jangan sampai didengar oleh orang yang tertimpa musibah.” Penulis Tuhfatul Ahwadzi (9: 375), Syaikh Muhammad ‘Abdurrahman Al-Mubarakfuri berkata bahwa maksud dari melihat yang lain yang tertimpa musibah, yaitu musibah yang menimpa badan seperti lepra, cebol (terlalu pendek), jangkung (terlalu tinggi), buta, pincang, tangan bengkok, dan semacamnya. Juga yang dimaksud adalah musibah yang menimpa agama seseorang, seperti kefasikan, kezaliman, terjerumus dalam bid’ah, kafir dan selainnya. Diterangkan pula di halaman selanjutnya dalam kitab yang sama, baiknya doa tadi diucapkan lirih di hadapan orang yang tertimpa musibah dunia (seperti tertimpa penyakit), termasuk juga yang tertimpa musibah agama apalagi kalau ada dampak negatif jika diucapkan di hadapannya. Namun bisa jadi doa tadi dikeraskan di hadapan orang yang tertimpa musibah agama (orang fasik, misalnya, pen.) agar melarang dari maksiat yang dilakukan sehingga ia bisa tercegah (sadar). Moga Allah beri taufik untuk mengamalkan doa di atas.   Referensi: Jami’ At-Tirmidzi. Cetakan tahun 1430 H. Abu ‘Isa At Tirmidzi. Takhrij: Abu Thahir Zubair ‘Ali Zai. Penerbit Dar As-Salam. Tuhfah Al-Ahwadzi. Cetakan pertama, tahun 1432 H. Syaikh Muhammad ‘Abdurrahman bin ‘Abdurrahim Al-Mubarakfuri. Penerbit Darul Fayha’. Maktabah Syamilah. — Disusun @ DS, Panggang, Gunungkidul, 4 Rabi’ul Awwal 1438 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Follow Us : Facebook Muhammad Abduh Tuasikal | Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat | Twitter @RumayshoCom | Instagram @RumayshoCom | Channel Telegram @RumayshoCom | Channel Telegram @TanyaRumayshoCom Tagsdoa sakit
Kalau ada orang yang tertimpa musibah apa pun, sakit berat, sampai pada musibah dalam hal agama, maka kita baiknya mengamalkand doa berikut agar tidak tertimpa cobaan sepertinya. Dari Ibnu ‘Umar, dari bapaknya ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ رَأَى صَاحِبَ بَلاَءٍ فَقَالَ الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِى عَافَانِى مِمَّا ابْتَلاَكَ بِهِ وَفَضَّلَنِى عَلَى كَثِيرٍ مِمَّنْ خَلَقَ تَفْضِيلاً إِلاَّ عُوفِىَ مِنْ ذَلِكَ الْبَلاَءِ كَائِنًا مَا كَانَ مَا عَاشَ “Siapa saja yang melihat yang lain tertimpa musibah, lalu ia mengucapkan, ‘Alhamdulillahilladzi ‘aafaani mimmab talaaka bihi, wa faddhalanii ‘ala katsiirim mimman khalaqa tafdhilaa’ Artinya: Segala puji bagi Allah yang telah menyelamatkan aku dari musibah yang menimpamu dan benar-benar memuliakanku dari makhluk lainnya. Kalau kalimat itu diucapkan, maka ia akan diselamatkan dari musibah tersebut, musibah apa pun itu semasa ia hidup.” (HR. Tirmidzi, no. 3431; Ibnu Majah, no. 3892. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini dha’if dan penguatnya, syawahidnya juga dha’if. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan) Dalam riwayat di atas ada kalimat lanjutan, وَقَدْ رُوِىَ عَنْ أَبِى جَعْفَرٍ مُحَمَّدِ بْنِ عَلِىٍّ أَنَّهُ قَالَ إِذَا رَأَى صَاحِبَ بَلاَءٍ فَتَعَوَّذَ مِنْهُ يَقُولُ ذَلِكَ فِى نَفْسِهِ وَلاَ يُسْمِعُ صَاحِبَ الْبَلاَءِ. Diriwayatkan dari Abu Ja’far bin ‘Ali bahwa ia berkata, “Jika ada yang melihat yang lainnya tertimpa musibah, maka memintalah perlindungan (pada Allah) darinya. Hendaklah ia mengucapkan bacaan tadi, namun jangan sampai didengar oleh orang yang tertimpa musibah.” Penulis Tuhfatul Ahwadzi (9: 375), Syaikh Muhammad ‘Abdurrahman Al-Mubarakfuri berkata bahwa maksud dari melihat yang lain yang tertimpa musibah, yaitu musibah yang menimpa badan seperti lepra, cebol (terlalu pendek), jangkung (terlalu tinggi), buta, pincang, tangan bengkok, dan semacamnya. Juga yang dimaksud adalah musibah yang menimpa agama seseorang, seperti kefasikan, kezaliman, terjerumus dalam bid’ah, kafir dan selainnya. Diterangkan pula di halaman selanjutnya dalam kitab yang sama, baiknya doa tadi diucapkan lirih di hadapan orang yang tertimpa musibah dunia (seperti tertimpa penyakit), termasuk juga yang tertimpa musibah agama apalagi kalau ada dampak negatif jika diucapkan di hadapannya. Namun bisa jadi doa tadi dikeraskan di hadapan orang yang tertimpa musibah agama (orang fasik, misalnya, pen.) agar melarang dari maksiat yang dilakukan sehingga ia bisa tercegah (sadar). Moga Allah beri taufik untuk mengamalkan doa di atas.   Referensi: Jami’ At-Tirmidzi. Cetakan tahun 1430 H. Abu ‘Isa At Tirmidzi. Takhrij: Abu Thahir Zubair ‘Ali Zai. Penerbit Dar As-Salam. Tuhfah Al-Ahwadzi. Cetakan pertama, tahun 1432 H. Syaikh Muhammad ‘Abdurrahman bin ‘Abdurrahim Al-Mubarakfuri. Penerbit Darul Fayha’. Maktabah Syamilah. — Disusun @ DS, Panggang, Gunungkidul, 4 Rabi’ul Awwal 1438 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Follow Us : Facebook Muhammad Abduh Tuasikal | Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat | Twitter @RumayshoCom | Instagram @RumayshoCom | Channel Telegram @RumayshoCom | Channel Telegram @TanyaRumayshoCom Tagsdoa sakit


Kalau ada orang yang tertimpa musibah apa pun, sakit berat, sampai pada musibah dalam hal agama, maka kita baiknya mengamalkand doa berikut agar tidak tertimpa cobaan sepertinya. Dari Ibnu ‘Umar, dari bapaknya ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ رَأَى صَاحِبَ بَلاَءٍ فَقَالَ الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِى عَافَانِى مِمَّا ابْتَلاَكَ بِهِ وَفَضَّلَنِى عَلَى كَثِيرٍ مِمَّنْ خَلَقَ تَفْضِيلاً إِلاَّ عُوفِىَ مِنْ ذَلِكَ الْبَلاَءِ كَائِنًا مَا كَانَ مَا عَاشَ “Siapa saja yang melihat yang lain tertimpa musibah, lalu ia mengucapkan, ‘Alhamdulillahilladzi ‘aafaani mimmab talaaka bihi, wa faddhalanii ‘ala katsiirim mimman khalaqa tafdhilaa’ Artinya: Segala puji bagi Allah yang telah menyelamatkan aku dari musibah yang menimpamu dan benar-benar memuliakanku dari makhluk lainnya. Kalau kalimat itu diucapkan, maka ia akan diselamatkan dari musibah tersebut, musibah apa pun itu semasa ia hidup.” (HR. Tirmidzi, no. 3431; Ibnu Majah, no. 3892. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini dha’if dan penguatnya, syawahidnya juga dha’if. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan) Dalam riwayat di atas ada kalimat lanjutan, وَقَدْ رُوِىَ عَنْ أَبِى جَعْفَرٍ مُحَمَّدِ بْنِ عَلِىٍّ أَنَّهُ قَالَ إِذَا رَأَى صَاحِبَ بَلاَءٍ فَتَعَوَّذَ مِنْهُ يَقُولُ ذَلِكَ فِى نَفْسِهِ وَلاَ يُسْمِعُ صَاحِبَ الْبَلاَءِ. Diriwayatkan dari Abu Ja’far bin ‘Ali bahwa ia berkata, “Jika ada yang melihat yang lainnya tertimpa musibah, maka memintalah perlindungan (pada Allah) darinya. Hendaklah ia mengucapkan bacaan tadi, namun jangan sampai didengar oleh orang yang tertimpa musibah.” Penulis Tuhfatul Ahwadzi (9: 375), Syaikh Muhammad ‘Abdurrahman Al-Mubarakfuri berkata bahwa maksud dari melihat yang lain yang tertimpa musibah, yaitu musibah yang menimpa badan seperti lepra, cebol (terlalu pendek), jangkung (terlalu tinggi), buta, pincang, tangan bengkok, dan semacamnya. Juga yang dimaksud adalah musibah yang menimpa agama seseorang, seperti kefasikan, kezaliman, terjerumus dalam bid’ah, kafir dan selainnya. Diterangkan pula di halaman selanjutnya dalam kitab yang sama, baiknya doa tadi diucapkan lirih di hadapan orang yang tertimpa musibah dunia (seperti tertimpa penyakit), termasuk juga yang tertimpa musibah agama apalagi kalau ada dampak negatif jika diucapkan di hadapannya. Namun bisa jadi doa tadi dikeraskan di hadapan orang yang tertimpa musibah agama (orang fasik, misalnya, pen.) agar melarang dari maksiat yang dilakukan sehingga ia bisa tercegah (sadar). Moga Allah beri taufik untuk mengamalkan doa di atas.   Referensi: Jami’ At-Tirmidzi. Cetakan tahun 1430 H. Abu ‘Isa At Tirmidzi. Takhrij: Abu Thahir Zubair ‘Ali Zai. Penerbit Dar As-Salam. Tuhfah Al-Ahwadzi. Cetakan pertama, tahun 1432 H. Syaikh Muhammad ‘Abdurrahman bin ‘Abdurrahim Al-Mubarakfuri. Penerbit Darul Fayha’. Maktabah Syamilah. — Disusun @ DS, Panggang, Gunungkidul, 4 Rabi’ul Awwal 1438 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Follow Us : Facebook Muhammad Abduh Tuasikal | Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat | Twitter @RumayshoCom | Instagram @RumayshoCom | Channel Telegram @RumayshoCom | Channel Telegram @TanyaRumayshoCom Tagsdoa sakit

Tergabung Junub dan Haidh pada Wanita

Bagaimana jika ada wanita yang junub ketika haidh? Mungkinkah? Mungkin saja … Syaikh Shalih Al-Munajjid hafizahullah dalam fatawanya, no. 91793 (https://islamqa.info/ar/91793) berkata bahwa jika seorang wanita haidh mengalami junub atau ia haidh ketika junub, maka ia tetap diperintahkan mandi untuk keadaan junubnya. Ketika sudah mandi seperti itu, maka boleh bagi wanita haidh tadi membaca Al-Qur’an. Namun kalau masih ada junub, tidak boleh membaca Al-Qur’an. Cara mandinya adalah seperti cara mandi wajib lainnya, dimulai dengan berwudhu, lalu kepala disiram tiga kali, lalu menyiram anggota badan sebelah kanan kemudian sebelah kiri, lalu menyiram anggota badan lainnya sehingga seluruh badan terkena air. Ketika sudah mandi untuk junub, maka hadats junubnya terangkat, tersisa hadats haidh. Ibnu Qudamah rahimahullah berkata dalam Al-Mughni (1: 134), فإن اغتسلت للجنابة في زمن حيضها , صح غسلها , وزال حكم الجنابة . نص عليه أحمد , وقال : تزول الجنابة , والحيض لا يزول حتى ينقطع الدم . قال : ولا أعلم أحدا قال : لا تغتسل . إلا عطاء , وقد روي عنه أيضا أنها تغتسل “Jika seorang wanita mandi karena junubnya di waktu haidhnya, mandinya itu sah. Hadats junubnya hilang. Demikian pendapat dari Imam Ahmad. Imam Ahmad berkata bahwa junubnya hilang namun haidhnya tidaklah hilang sampai darahnya berhenti. Imam Ahmad juga berkata bahwa tidak ada yang kuketahui yang menyarankan untuk tidak mandi (karena junub, pen.) kecuali ada pendapat dari ‘Atho’. Namun ada riwayat dari beliau pula yang menyarankan untuk mandi.” Moga bermanfaat. — @ Juanda Airport Surabaya, 3 Rabi’ul Awwal 1438 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Follow Us : Facebook Muhammad Abduh Tuasikal | Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat | Twitter @RumayshoCom | Instagram @RumayshoCom | Channel Telegram @RumayshoCom | Channel Telegram @TanyaRumayshoCom Tagshaidh junub mandi junub

Tergabung Junub dan Haidh pada Wanita

Bagaimana jika ada wanita yang junub ketika haidh? Mungkinkah? Mungkin saja … Syaikh Shalih Al-Munajjid hafizahullah dalam fatawanya, no. 91793 (https://islamqa.info/ar/91793) berkata bahwa jika seorang wanita haidh mengalami junub atau ia haidh ketika junub, maka ia tetap diperintahkan mandi untuk keadaan junubnya. Ketika sudah mandi seperti itu, maka boleh bagi wanita haidh tadi membaca Al-Qur’an. Namun kalau masih ada junub, tidak boleh membaca Al-Qur’an. Cara mandinya adalah seperti cara mandi wajib lainnya, dimulai dengan berwudhu, lalu kepala disiram tiga kali, lalu menyiram anggota badan sebelah kanan kemudian sebelah kiri, lalu menyiram anggota badan lainnya sehingga seluruh badan terkena air. Ketika sudah mandi untuk junub, maka hadats junubnya terangkat, tersisa hadats haidh. Ibnu Qudamah rahimahullah berkata dalam Al-Mughni (1: 134), فإن اغتسلت للجنابة في زمن حيضها , صح غسلها , وزال حكم الجنابة . نص عليه أحمد , وقال : تزول الجنابة , والحيض لا يزول حتى ينقطع الدم . قال : ولا أعلم أحدا قال : لا تغتسل . إلا عطاء , وقد روي عنه أيضا أنها تغتسل “Jika seorang wanita mandi karena junubnya di waktu haidhnya, mandinya itu sah. Hadats junubnya hilang. Demikian pendapat dari Imam Ahmad. Imam Ahmad berkata bahwa junubnya hilang namun haidhnya tidaklah hilang sampai darahnya berhenti. Imam Ahmad juga berkata bahwa tidak ada yang kuketahui yang menyarankan untuk tidak mandi (karena junub, pen.) kecuali ada pendapat dari ‘Atho’. Namun ada riwayat dari beliau pula yang menyarankan untuk mandi.” Moga bermanfaat. — @ Juanda Airport Surabaya, 3 Rabi’ul Awwal 1438 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Follow Us : Facebook Muhammad Abduh Tuasikal | Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat | Twitter @RumayshoCom | Instagram @RumayshoCom | Channel Telegram @RumayshoCom | Channel Telegram @TanyaRumayshoCom Tagshaidh junub mandi junub
Bagaimana jika ada wanita yang junub ketika haidh? Mungkinkah? Mungkin saja … Syaikh Shalih Al-Munajjid hafizahullah dalam fatawanya, no. 91793 (https://islamqa.info/ar/91793) berkata bahwa jika seorang wanita haidh mengalami junub atau ia haidh ketika junub, maka ia tetap diperintahkan mandi untuk keadaan junubnya. Ketika sudah mandi seperti itu, maka boleh bagi wanita haidh tadi membaca Al-Qur’an. Namun kalau masih ada junub, tidak boleh membaca Al-Qur’an. Cara mandinya adalah seperti cara mandi wajib lainnya, dimulai dengan berwudhu, lalu kepala disiram tiga kali, lalu menyiram anggota badan sebelah kanan kemudian sebelah kiri, lalu menyiram anggota badan lainnya sehingga seluruh badan terkena air. Ketika sudah mandi untuk junub, maka hadats junubnya terangkat, tersisa hadats haidh. Ibnu Qudamah rahimahullah berkata dalam Al-Mughni (1: 134), فإن اغتسلت للجنابة في زمن حيضها , صح غسلها , وزال حكم الجنابة . نص عليه أحمد , وقال : تزول الجنابة , والحيض لا يزول حتى ينقطع الدم . قال : ولا أعلم أحدا قال : لا تغتسل . إلا عطاء , وقد روي عنه أيضا أنها تغتسل “Jika seorang wanita mandi karena junubnya di waktu haidhnya, mandinya itu sah. Hadats junubnya hilang. Demikian pendapat dari Imam Ahmad. Imam Ahmad berkata bahwa junubnya hilang namun haidhnya tidaklah hilang sampai darahnya berhenti. Imam Ahmad juga berkata bahwa tidak ada yang kuketahui yang menyarankan untuk tidak mandi (karena junub, pen.) kecuali ada pendapat dari ‘Atho’. Namun ada riwayat dari beliau pula yang menyarankan untuk mandi.” Moga bermanfaat. — @ Juanda Airport Surabaya, 3 Rabi’ul Awwal 1438 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Follow Us : Facebook Muhammad Abduh Tuasikal | Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat | Twitter @RumayshoCom | Instagram @RumayshoCom | Channel Telegram @RumayshoCom | Channel Telegram @TanyaRumayshoCom Tagshaidh junub mandi junub


Bagaimana jika ada wanita yang junub ketika haidh? Mungkinkah? Mungkin saja … Syaikh Shalih Al-Munajjid hafizahullah dalam fatawanya, no. 91793 (https://islamqa.info/ar/91793) berkata bahwa jika seorang wanita haidh mengalami junub atau ia haidh ketika junub, maka ia tetap diperintahkan mandi untuk keadaan junubnya. Ketika sudah mandi seperti itu, maka boleh bagi wanita haidh tadi membaca Al-Qur’an. Namun kalau masih ada junub, tidak boleh membaca Al-Qur’an. Cara mandinya adalah seperti cara mandi wajib lainnya, dimulai dengan berwudhu, lalu kepala disiram tiga kali, lalu menyiram anggota badan sebelah kanan kemudian sebelah kiri, lalu menyiram anggota badan lainnya sehingga seluruh badan terkena air. Ketika sudah mandi untuk junub, maka hadats junubnya terangkat, tersisa hadats haidh. Ibnu Qudamah rahimahullah berkata dalam Al-Mughni (1: 134), فإن اغتسلت للجنابة في زمن حيضها , صح غسلها , وزال حكم الجنابة . نص عليه أحمد , وقال : تزول الجنابة , والحيض لا يزول حتى ينقطع الدم . قال : ولا أعلم أحدا قال : لا تغتسل . إلا عطاء , وقد روي عنه أيضا أنها تغتسل “Jika seorang wanita mandi karena junubnya di waktu haidhnya, mandinya itu sah. Hadats junubnya hilang. Demikian pendapat dari Imam Ahmad. Imam Ahmad berkata bahwa junubnya hilang namun haidhnya tidaklah hilang sampai darahnya berhenti. Imam Ahmad juga berkata bahwa tidak ada yang kuketahui yang menyarankan untuk tidak mandi (karena junub, pen.) kecuali ada pendapat dari ‘Atho’. Namun ada riwayat dari beliau pula yang menyarankan untuk mandi.” Moga bermanfaat. — @ Juanda Airport Surabaya, 3 Rabi’ul Awwal 1438 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Follow Us : Facebook Muhammad Abduh Tuasikal | Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat | Twitter @RumayshoCom | Instagram @RumayshoCom | Channel Telegram @RumayshoCom | Channel Telegram @TanyaRumayshoCom Tagshaidh junub mandi junub

Inilah Manfaatnya Doa Untuk Pemimpin

Mendoakan kebaikan terhadap waliyyul amr mengandung faidah-faidah yang bayak sekali, di antaranya :Pertama : Seorang muslim beribadah dengan do’a ini, karena dia ketika mendengar dan taat kepada waliyyul amr adalah melaksanakan perintah Alloh, karena Allah berfirman (yang artinya): “Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kalian“ (QS. An-Nisa’ : 59).Maka seorang muslim mendengar dan mentaati waliyyul amr sebagai suatu ibadah, dan termasuk mendengar dan taat kepada waliyyul amr adalah mendoakan mereka, Al-Imam Nashiruddin Ibnul Munayyir rahimahullah (wafat tahun 681 H) berkata :الدعاء للسلطان الواجب الطاعة ، مشروع بكل حال“Mendoakan seorang penguasa yang wajib ditaati adalah disyari’atkan dalam semua keadaan ” (Al-Intishaf di dalam Hasyiyah Al-Kaasyif 4/105-106).Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz berkata :الدعاء لولي الأمر من أعظم القربات ومن أفضل الطاعات“Mendoakan waliyyul amr termasuk qurbah yang paling agung dan termasuk ketaatan yang paling utama” (Risalah Nashihatul Ummah Fi Jawaabi ‘Asyarati As’ilatin Muhimmah dari Mausu’ah Fatawa Lajnah wa Imamain).Kedua : Mendoakan waliyyul amr adalah melepaskan tanggung jawab menjalankan kewajiban, karena do’a termasuk nasihat, dan nasihat wajib atas setiap muslim, Al-Imam Ahmad bin Hanbal berkata :إِني لأدعو له [أي السلطان ] بالتسديد والتوفيق – في الليل والنهار – والتأييد وأرى ذلك واجبا عليَّ“Sesungguhnya aku mendoakan dia (yaitu penguasa) dengan kelurusan dan taufiq – siang dan malam – serta dukungan dari Allah, dan saya memandang hal itu wajib atasku ” (As-Sunnah oleh Al-Khollal hal. 116).Ketiga : Mendoakan waliyyul amr adalah satu dari tanda-tanda Ahli Sunnah wal Jama’ah, maka orang yang mendoakan waliyyul amr menyandang salah satu sifat dari sifat-sifat Ahli Sunnah wal Jama’ah, Al-Imam Abu Muhammad Al-Barbahari berkata :وإِذا رأيت الرجل يدعو على السلطان فاعلم أنه صاحب هوى ، وإِذا رأيت الرجل يدعو للسلطان بالصلاح ، فاعلم أنه صاحب سنة إن شاء الله“Jika Engkau melihat seseorang mendoakan kejelekan kepada penguasa maka ketahuilah bahwa dia adalah ahli hawa, dan jika Engkau melihat seseorang mendoakan kebaikan kepada penguasa maka ketahuilah bahwa dia adalah ahli Sunnah Insya Allah” (Syarhus Sunnah, hal. 116).Keempat : Sesungguhnya mendoakan waliyyul amr akan kembali manfaatnya kepada para rakyat sendiri, karena jika waliyyul amr baik, maka akan baiklah rakyat dan sejahtera kehidupan mereka, Al-Imam Bukhari meriwayatkan di dalam Shahihnya dari Qais bin Abi Hazim bahwa seorang wanita bertanya kepada Abu Bakar Ash-Shiddiq : “Apakah yang membuat kami tetap di dalam perkara yang baik ini yang didatangkan Alloh setelah Jahiliyyah ?”, Abu Bakar menjawab :بقاؤكم عليه ما استقامت بكم أئمتكم“Tetapnya kalian di atasnya selama istiqamah para pemimpin kalian terhadap kalian” (Shahih Bukhari 3/51).Fudhail bin ‘Iyadh berkata :لو كانت لي دعوةٌ مستجابة ما جعلتها إِلا في السلطان“Seandainya aku memiliki do’a yang mustajab maka tidaklah aku jadikan kecuali pada penguasa”.Ketika ditanyakan tentang maksudnya maka Fudhail bin ‘Iyadh berkata :إذا جعلتُها في نفسي لم تَعْدُني.وإِذا جعلتها في السلطان صَلَح فصَلَح بصلاحه العبادُ والبلاد“Jika saya jadikan do’a itu pada diriku maka tidak akan melampauiku, sedangkan jika saya jadikan pada penguasa maka dengan kebaikannya akan baiklah para hamba dan negeri ” (Diriwayatkan oleh Barbahari di dalam Syarhu Sunnah hal. 116-117 dan Abu Nu’aim di dalam Al-Hilyah 8/91-92 dengan sanad yang shahih ).Kelima : Jika waliyyul amr mendengar bahwa rakyatnya mendoakan kebaikan padanya maka dia akan senang sekali dengan hal itu, yang membuatnya mencintai rakyatnya dan mengupayakan apa saja yang membahagiakan mereka.Ketika Al-Imam Ahmad menulis surat kepada Khalifah Al-Mutawakkil maka sebelum diserahkan kepadanya beliau memusyawarahkannya dengan Ibnu Khaaqan menteri Al-Mutawakkil, Ibnu Khaaqan berkata kepada beliau : “Seyogyanya surat ini ditambah dengan do’a kebaikan untuk khalifah karena dia senang dengannya”, maka Al-Imam Ahmad menambahnya dengan do’a kebaikan kepada khalifah (As-Sunnah oleh Abdullah bin Ahmad bin Hanbal 1/133-134).***Penulis: Ust. Arif Fathul UlumArtikel Muslim.or.id🔍 Allah Maha Pengasih, Doa Agar Dilindungi Dari Orang Jahat, Kehidupan Di Dunia, Hukum Suami Menyakiti Hati Istri Dalam Islam, Doa Untuk Palestina Dan Suriah

Inilah Manfaatnya Doa Untuk Pemimpin

Mendoakan kebaikan terhadap waliyyul amr mengandung faidah-faidah yang bayak sekali, di antaranya :Pertama : Seorang muslim beribadah dengan do’a ini, karena dia ketika mendengar dan taat kepada waliyyul amr adalah melaksanakan perintah Alloh, karena Allah berfirman (yang artinya): “Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kalian“ (QS. An-Nisa’ : 59).Maka seorang muslim mendengar dan mentaati waliyyul amr sebagai suatu ibadah, dan termasuk mendengar dan taat kepada waliyyul amr adalah mendoakan mereka, Al-Imam Nashiruddin Ibnul Munayyir rahimahullah (wafat tahun 681 H) berkata :الدعاء للسلطان الواجب الطاعة ، مشروع بكل حال“Mendoakan seorang penguasa yang wajib ditaati adalah disyari’atkan dalam semua keadaan ” (Al-Intishaf di dalam Hasyiyah Al-Kaasyif 4/105-106).Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz berkata :الدعاء لولي الأمر من أعظم القربات ومن أفضل الطاعات“Mendoakan waliyyul amr termasuk qurbah yang paling agung dan termasuk ketaatan yang paling utama” (Risalah Nashihatul Ummah Fi Jawaabi ‘Asyarati As’ilatin Muhimmah dari Mausu’ah Fatawa Lajnah wa Imamain).Kedua : Mendoakan waliyyul amr adalah melepaskan tanggung jawab menjalankan kewajiban, karena do’a termasuk nasihat, dan nasihat wajib atas setiap muslim, Al-Imam Ahmad bin Hanbal berkata :إِني لأدعو له [أي السلطان ] بالتسديد والتوفيق – في الليل والنهار – والتأييد وأرى ذلك واجبا عليَّ“Sesungguhnya aku mendoakan dia (yaitu penguasa) dengan kelurusan dan taufiq – siang dan malam – serta dukungan dari Allah, dan saya memandang hal itu wajib atasku ” (As-Sunnah oleh Al-Khollal hal. 116).Ketiga : Mendoakan waliyyul amr adalah satu dari tanda-tanda Ahli Sunnah wal Jama’ah, maka orang yang mendoakan waliyyul amr menyandang salah satu sifat dari sifat-sifat Ahli Sunnah wal Jama’ah, Al-Imam Abu Muhammad Al-Barbahari berkata :وإِذا رأيت الرجل يدعو على السلطان فاعلم أنه صاحب هوى ، وإِذا رأيت الرجل يدعو للسلطان بالصلاح ، فاعلم أنه صاحب سنة إن شاء الله“Jika Engkau melihat seseorang mendoakan kejelekan kepada penguasa maka ketahuilah bahwa dia adalah ahli hawa, dan jika Engkau melihat seseorang mendoakan kebaikan kepada penguasa maka ketahuilah bahwa dia adalah ahli Sunnah Insya Allah” (Syarhus Sunnah, hal. 116).Keempat : Sesungguhnya mendoakan waliyyul amr akan kembali manfaatnya kepada para rakyat sendiri, karena jika waliyyul amr baik, maka akan baiklah rakyat dan sejahtera kehidupan mereka, Al-Imam Bukhari meriwayatkan di dalam Shahihnya dari Qais bin Abi Hazim bahwa seorang wanita bertanya kepada Abu Bakar Ash-Shiddiq : “Apakah yang membuat kami tetap di dalam perkara yang baik ini yang didatangkan Alloh setelah Jahiliyyah ?”, Abu Bakar menjawab :بقاؤكم عليه ما استقامت بكم أئمتكم“Tetapnya kalian di atasnya selama istiqamah para pemimpin kalian terhadap kalian” (Shahih Bukhari 3/51).Fudhail bin ‘Iyadh berkata :لو كانت لي دعوةٌ مستجابة ما جعلتها إِلا في السلطان“Seandainya aku memiliki do’a yang mustajab maka tidaklah aku jadikan kecuali pada penguasa”.Ketika ditanyakan tentang maksudnya maka Fudhail bin ‘Iyadh berkata :إذا جعلتُها في نفسي لم تَعْدُني.وإِذا جعلتها في السلطان صَلَح فصَلَح بصلاحه العبادُ والبلاد“Jika saya jadikan do’a itu pada diriku maka tidak akan melampauiku, sedangkan jika saya jadikan pada penguasa maka dengan kebaikannya akan baiklah para hamba dan negeri ” (Diriwayatkan oleh Barbahari di dalam Syarhu Sunnah hal. 116-117 dan Abu Nu’aim di dalam Al-Hilyah 8/91-92 dengan sanad yang shahih ).Kelima : Jika waliyyul amr mendengar bahwa rakyatnya mendoakan kebaikan padanya maka dia akan senang sekali dengan hal itu, yang membuatnya mencintai rakyatnya dan mengupayakan apa saja yang membahagiakan mereka.Ketika Al-Imam Ahmad menulis surat kepada Khalifah Al-Mutawakkil maka sebelum diserahkan kepadanya beliau memusyawarahkannya dengan Ibnu Khaaqan menteri Al-Mutawakkil, Ibnu Khaaqan berkata kepada beliau : “Seyogyanya surat ini ditambah dengan do’a kebaikan untuk khalifah karena dia senang dengannya”, maka Al-Imam Ahmad menambahnya dengan do’a kebaikan kepada khalifah (As-Sunnah oleh Abdullah bin Ahmad bin Hanbal 1/133-134).***Penulis: Ust. Arif Fathul UlumArtikel Muslim.or.id🔍 Allah Maha Pengasih, Doa Agar Dilindungi Dari Orang Jahat, Kehidupan Di Dunia, Hukum Suami Menyakiti Hati Istri Dalam Islam, Doa Untuk Palestina Dan Suriah
Mendoakan kebaikan terhadap waliyyul amr mengandung faidah-faidah yang bayak sekali, di antaranya :Pertama : Seorang muslim beribadah dengan do’a ini, karena dia ketika mendengar dan taat kepada waliyyul amr adalah melaksanakan perintah Alloh, karena Allah berfirman (yang artinya): “Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kalian“ (QS. An-Nisa’ : 59).Maka seorang muslim mendengar dan mentaati waliyyul amr sebagai suatu ibadah, dan termasuk mendengar dan taat kepada waliyyul amr adalah mendoakan mereka, Al-Imam Nashiruddin Ibnul Munayyir rahimahullah (wafat tahun 681 H) berkata :الدعاء للسلطان الواجب الطاعة ، مشروع بكل حال“Mendoakan seorang penguasa yang wajib ditaati adalah disyari’atkan dalam semua keadaan ” (Al-Intishaf di dalam Hasyiyah Al-Kaasyif 4/105-106).Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz berkata :الدعاء لولي الأمر من أعظم القربات ومن أفضل الطاعات“Mendoakan waliyyul amr termasuk qurbah yang paling agung dan termasuk ketaatan yang paling utama” (Risalah Nashihatul Ummah Fi Jawaabi ‘Asyarati As’ilatin Muhimmah dari Mausu’ah Fatawa Lajnah wa Imamain).Kedua : Mendoakan waliyyul amr adalah melepaskan tanggung jawab menjalankan kewajiban, karena do’a termasuk nasihat, dan nasihat wajib atas setiap muslim, Al-Imam Ahmad bin Hanbal berkata :إِني لأدعو له [أي السلطان ] بالتسديد والتوفيق – في الليل والنهار – والتأييد وأرى ذلك واجبا عليَّ“Sesungguhnya aku mendoakan dia (yaitu penguasa) dengan kelurusan dan taufiq – siang dan malam – serta dukungan dari Allah, dan saya memandang hal itu wajib atasku ” (As-Sunnah oleh Al-Khollal hal. 116).Ketiga : Mendoakan waliyyul amr adalah satu dari tanda-tanda Ahli Sunnah wal Jama’ah, maka orang yang mendoakan waliyyul amr menyandang salah satu sifat dari sifat-sifat Ahli Sunnah wal Jama’ah, Al-Imam Abu Muhammad Al-Barbahari berkata :وإِذا رأيت الرجل يدعو على السلطان فاعلم أنه صاحب هوى ، وإِذا رأيت الرجل يدعو للسلطان بالصلاح ، فاعلم أنه صاحب سنة إن شاء الله“Jika Engkau melihat seseorang mendoakan kejelekan kepada penguasa maka ketahuilah bahwa dia adalah ahli hawa, dan jika Engkau melihat seseorang mendoakan kebaikan kepada penguasa maka ketahuilah bahwa dia adalah ahli Sunnah Insya Allah” (Syarhus Sunnah, hal. 116).Keempat : Sesungguhnya mendoakan waliyyul amr akan kembali manfaatnya kepada para rakyat sendiri, karena jika waliyyul amr baik, maka akan baiklah rakyat dan sejahtera kehidupan mereka, Al-Imam Bukhari meriwayatkan di dalam Shahihnya dari Qais bin Abi Hazim bahwa seorang wanita bertanya kepada Abu Bakar Ash-Shiddiq : “Apakah yang membuat kami tetap di dalam perkara yang baik ini yang didatangkan Alloh setelah Jahiliyyah ?”, Abu Bakar menjawab :بقاؤكم عليه ما استقامت بكم أئمتكم“Tetapnya kalian di atasnya selama istiqamah para pemimpin kalian terhadap kalian” (Shahih Bukhari 3/51).Fudhail bin ‘Iyadh berkata :لو كانت لي دعوةٌ مستجابة ما جعلتها إِلا في السلطان“Seandainya aku memiliki do’a yang mustajab maka tidaklah aku jadikan kecuali pada penguasa”.Ketika ditanyakan tentang maksudnya maka Fudhail bin ‘Iyadh berkata :إذا جعلتُها في نفسي لم تَعْدُني.وإِذا جعلتها في السلطان صَلَح فصَلَح بصلاحه العبادُ والبلاد“Jika saya jadikan do’a itu pada diriku maka tidak akan melampauiku, sedangkan jika saya jadikan pada penguasa maka dengan kebaikannya akan baiklah para hamba dan negeri ” (Diriwayatkan oleh Barbahari di dalam Syarhu Sunnah hal. 116-117 dan Abu Nu’aim di dalam Al-Hilyah 8/91-92 dengan sanad yang shahih ).Kelima : Jika waliyyul amr mendengar bahwa rakyatnya mendoakan kebaikan padanya maka dia akan senang sekali dengan hal itu, yang membuatnya mencintai rakyatnya dan mengupayakan apa saja yang membahagiakan mereka.Ketika Al-Imam Ahmad menulis surat kepada Khalifah Al-Mutawakkil maka sebelum diserahkan kepadanya beliau memusyawarahkannya dengan Ibnu Khaaqan menteri Al-Mutawakkil, Ibnu Khaaqan berkata kepada beliau : “Seyogyanya surat ini ditambah dengan do’a kebaikan untuk khalifah karena dia senang dengannya”, maka Al-Imam Ahmad menambahnya dengan do’a kebaikan kepada khalifah (As-Sunnah oleh Abdullah bin Ahmad bin Hanbal 1/133-134).***Penulis: Ust. Arif Fathul UlumArtikel Muslim.or.id🔍 Allah Maha Pengasih, Doa Agar Dilindungi Dari Orang Jahat, Kehidupan Di Dunia, Hukum Suami Menyakiti Hati Istri Dalam Islam, Doa Untuk Palestina Dan Suriah


Mendoakan kebaikan terhadap waliyyul amr mengandung faidah-faidah yang bayak sekali, di antaranya :Pertama : Seorang muslim beribadah dengan do’a ini, karena dia ketika mendengar dan taat kepada waliyyul amr adalah melaksanakan perintah Alloh, karena Allah berfirman (yang artinya): “Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kalian“ (QS. An-Nisa’ : 59).Maka seorang muslim mendengar dan mentaati waliyyul amr sebagai suatu ibadah, dan termasuk mendengar dan taat kepada waliyyul amr adalah mendoakan mereka, Al-Imam Nashiruddin Ibnul Munayyir rahimahullah (wafat tahun 681 H) berkata :الدعاء للسلطان الواجب الطاعة ، مشروع بكل حال“Mendoakan seorang penguasa yang wajib ditaati adalah disyari’atkan dalam semua keadaan ” (Al-Intishaf di dalam Hasyiyah Al-Kaasyif 4/105-106).Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz berkata :الدعاء لولي الأمر من أعظم القربات ومن أفضل الطاعات“Mendoakan waliyyul amr termasuk qurbah yang paling agung dan termasuk ketaatan yang paling utama” (Risalah Nashihatul Ummah Fi Jawaabi ‘Asyarati As’ilatin Muhimmah dari Mausu’ah Fatawa Lajnah wa Imamain).Kedua : Mendoakan waliyyul amr adalah melepaskan tanggung jawab menjalankan kewajiban, karena do’a termasuk nasihat, dan nasihat wajib atas setiap muslim, Al-Imam Ahmad bin Hanbal berkata :إِني لأدعو له [أي السلطان ] بالتسديد والتوفيق – في الليل والنهار – والتأييد وأرى ذلك واجبا عليَّ“Sesungguhnya aku mendoakan dia (yaitu penguasa) dengan kelurusan dan taufiq – siang dan malam – serta dukungan dari Allah, dan saya memandang hal itu wajib atasku ” (As-Sunnah oleh Al-Khollal hal. 116).Ketiga : Mendoakan waliyyul amr adalah satu dari tanda-tanda Ahli Sunnah wal Jama’ah, maka orang yang mendoakan waliyyul amr menyandang salah satu sifat dari sifat-sifat Ahli Sunnah wal Jama’ah, Al-Imam Abu Muhammad Al-Barbahari berkata :وإِذا رأيت الرجل يدعو على السلطان فاعلم أنه صاحب هوى ، وإِذا رأيت الرجل يدعو للسلطان بالصلاح ، فاعلم أنه صاحب سنة إن شاء الله“Jika Engkau melihat seseorang mendoakan kejelekan kepada penguasa maka ketahuilah bahwa dia adalah ahli hawa, dan jika Engkau melihat seseorang mendoakan kebaikan kepada penguasa maka ketahuilah bahwa dia adalah ahli Sunnah Insya Allah” (Syarhus Sunnah, hal. 116).Keempat : Sesungguhnya mendoakan waliyyul amr akan kembali manfaatnya kepada para rakyat sendiri, karena jika waliyyul amr baik, maka akan baiklah rakyat dan sejahtera kehidupan mereka, Al-Imam Bukhari meriwayatkan di dalam Shahihnya dari Qais bin Abi Hazim bahwa seorang wanita bertanya kepada Abu Bakar Ash-Shiddiq : “Apakah yang membuat kami tetap di dalam perkara yang baik ini yang didatangkan Alloh setelah Jahiliyyah ?”, Abu Bakar menjawab :بقاؤكم عليه ما استقامت بكم أئمتكم“Tetapnya kalian di atasnya selama istiqamah para pemimpin kalian terhadap kalian” (Shahih Bukhari 3/51).Fudhail bin ‘Iyadh berkata :لو كانت لي دعوةٌ مستجابة ما جعلتها إِلا في السلطان“Seandainya aku memiliki do’a yang mustajab maka tidaklah aku jadikan kecuali pada penguasa”.Ketika ditanyakan tentang maksudnya maka Fudhail bin ‘Iyadh berkata :إذا جعلتُها في نفسي لم تَعْدُني.وإِذا جعلتها في السلطان صَلَح فصَلَح بصلاحه العبادُ والبلاد“Jika saya jadikan do’a itu pada diriku maka tidak akan melampauiku, sedangkan jika saya jadikan pada penguasa maka dengan kebaikannya akan baiklah para hamba dan negeri ” (Diriwayatkan oleh Barbahari di dalam Syarhu Sunnah hal. 116-117 dan Abu Nu’aim di dalam Al-Hilyah 8/91-92 dengan sanad yang shahih ).Kelima : Jika waliyyul amr mendengar bahwa rakyatnya mendoakan kebaikan padanya maka dia akan senang sekali dengan hal itu, yang membuatnya mencintai rakyatnya dan mengupayakan apa saja yang membahagiakan mereka.Ketika Al-Imam Ahmad menulis surat kepada Khalifah Al-Mutawakkil maka sebelum diserahkan kepadanya beliau memusyawarahkannya dengan Ibnu Khaaqan menteri Al-Mutawakkil, Ibnu Khaaqan berkata kepada beliau : “Seyogyanya surat ini ditambah dengan do’a kebaikan untuk khalifah karena dia senang dengannya”, maka Al-Imam Ahmad menambahnya dengan do’a kebaikan kepada khalifah (As-Sunnah oleh Abdullah bin Ahmad bin Hanbal 1/133-134).***Penulis: Ust. Arif Fathul UlumArtikel Muslim.or.id🔍 Allah Maha Pengasih, Doa Agar Dilindungi Dari Orang Jahat, Kehidupan Di Dunia, Hukum Suami Menyakiti Hati Istri Dalam Islam, Doa Untuk Palestina Dan Suriah

Dengan Niat, Pahala Anda Bisa Seperti Orang Kaya Yang Dermawan

Bagi Anda yang tidak mampu beramal dengan harta, Islam yang agung dan penuh rahmat ini masih memberikan niat yang dengannya Anda bisa menyamai orang kaya yang menginfakkan hartanya di jalan Allah.Renungkanlah potongan sabda Nabi -shollallohu alaihi wasallam- berikut ini:“Dunia ini, hanya untuk empat orang… (yang kedua:) seorang hamba yang ِAllah beri rezeki ilmu (agama), Dia tidak memberinya harta, namun orang tersebut baik niatnya, ia mengatakan: ‘seandainya aku memiliki harta, tentu aku akan beramal seperti amalnya si fulan’, maka dia (diberi pahala) dengan sebab niatnya, dan pahala keduanya sama“. (HR. Attirmidzi: 2325, dishahihkan oleh Sy. Albani).Dari sini, kita bisa mengambil 3 pelajaran berharga: Jangan terkecoh dengan harta. Dan jangan bersedih karena kurang harta.. karena sebenarnya tanpa harta pun Anda juga bisa mendapatkan pahala seperti pahalanya orang kaya yang menginfakkan hartanya di jalan Allah. Inilah bukti Maha Pemurah-nya Allah kepada para hamba-Nya. Tidak perlu iri dengan orang kaya, karena belum tentu kita akan kuat menghadapi fitnah harta, bila ia benar-benar ada di tangan kita.. padahal di sisi lain, tanpa harta pun kita bisa mengimbangi pahala orang kaya itu dari hartanya… bahkan dengan niat ini, Allah memberikan Anda pahala dengan lebih mudah dan tanpa resiko. Niat adalah sumber pahala yang sangat agung, mudah, dan tanpa modal untuk mendapatkannya. Sudah seharusnya kita benar-benar memperhatikannya… sayangnya, kebanyakan orang malah melalaikannya. Semoga Allah memberikan taufiqNya kepada kita dalam menata hati dan niat kita, amin.***Penulis: Ust. Musyaffa Ad Darini MA.Artikel Muslim.or.id🔍 Shalat Jenazah Sesuai Sunnah, Puasa Tanpa Sholat Ibarat, Nasihat Lukmanul Hakim, Reaksi Ruqyah Mandiri, Buku Hadits Shahih Bukhari

Dengan Niat, Pahala Anda Bisa Seperti Orang Kaya Yang Dermawan

Bagi Anda yang tidak mampu beramal dengan harta, Islam yang agung dan penuh rahmat ini masih memberikan niat yang dengannya Anda bisa menyamai orang kaya yang menginfakkan hartanya di jalan Allah.Renungkanlah potongan sabda Nabi -shollallohu alaihi wasallam- berikut ini:“Dunia ini, hanya untuk empat orang… (yang kedua:) seorang hamba yang ِAllah beri rezeki ilmu (agama), Dia tidak memberinya harta, namun orang tersebut baik niatnya, ia mengatakan: ‘seandainya aku memiliki harta, tentu aku akan beramal seperti amalnya si fulan’, maka dia (diberi pahala) dengan sebab niatnya, dan pahala keduanya sama“. (HR. Attirmidzi: 2325, dishahihkan oleh Sy. Albani).Dari sini, kita bisa mengambil 3 pelajaran berharga: Jangan terkecoh dengan harta. Dan jangan bersedih karena kurang harta.. karena sebenarnya tanpa harta pun Anda juga bisa mendapatkan pahala seperti pahalanya orang kaya yang menginfakkan hartanya di jalan Allah. Inilah bukti Maha Pemurah-nya Allah kepada para hamba-Nya. Tidak perlu iri dengan orang kaya, karena belum tentu kita akan kuat menghadapi fitnah harta, bila ia benar-benar ada di tangan kita.. padahal di sisi lain, tanpa harta pun kita bisa mengimbangi pahala orang kaya itu dari hartanya… bahkan dengan niat ini, Allah memberikan Anda pahala dengan lebih mudah dan tanpa resiko. Niat adalah sumber pahala yang sangat agung, mudah, dan tanpa modal untuk mendapatkannya. Sudah seharusnya kita benar-benar memperhatikannya… sayangnya, kebanyakan orang malah melalaikannya. Semoga Allah memberikan taufiqNya kepada kita dalam menata hati dan niat kita, amin.***Penulis: Ust. Musyaffa Ad Darini MA.Artikel Muslim.or.id🔍 Shalat Jenazah Sesuai Sunnah, Puasa Tanpa Sholat Ibarat, Nasihat Lukmanul Hakim, Reaksi Ruqyah Mandiri, Buku Hadits Shahih Bukhari
Bagi Anda yang tidak mampu beramal dengan harta, Islam yang agung dan penuh rahmat ini masih memberikan niat yang dengannya Anda bisa menyamai orang kaya yang menginfakkan hartanya di jalan Allah.Renungkanlah potongan sabda Nabi -shollallohu alaihi wasallam- berikut ini:“Dunia ini, hanya untuk empat orang… (yang kedua:) seorang hamba yang ِAllah beri rezeki ilmu (agama), Dia tidak memberinya harta, namun orang tersebut baik niatnya, ia mengatakan: ‘seandainya aku memiliki harta, tentu aku akan beramal seperti amalnya si fulan’, maka dia (diberi pahala) dengan sebab niatnya, dan pahala keduanya sama“. (HR. Attirmidzi: 2325, dishahihkan oleh Sy. Albani).Dari sini, kita bisa mengambil 3 pelajaran berharga: Jangan terkecoh dengan harta. Dan jangan bersedih karena kurang harta.. karena sebenarnya tanpa harta pun Anda juga bisa mendapatkan pahala seperti pahalanya orang kaya yang menginfakkan hartanya di jalan Allah. Inilah bukti Maha Pemurah-nya Allah kepada para hamba-Nya. Tidak perlu iri dengan orang kaya, karena belum tentu kita akan kuat menghadapi fitnah harta, bila ia benar-benar ada di tangan kita.. padahal di sisi lain, tanpa harta pun kita bisa mengimbangi pahala orang kaya itu dari hartanya… bahkan dengan niat ini, Allah memberikan Anda pahala dengan lebih mudah dan tanpa resiko. Niat adalah sumber pahala yang sangat agung, mudah, dan tanpa modal untuk mendapatkannya. Sudah seharusnya kita benar-benar memperhatikannya… sayangnya, kebanyakan orang malah melalaikannya. Semoga Allah memberikan taufiqNya kepada kita dalam menata hati dan niat kita, amin.***Penulis: Ust. Musyaffa Ad Darini MA.Artikel Muslim.or.id🔍 Shalat Jenazah Sesuai Sunnah, Puasa Tanpa Sholat Ibarat, Nasihat Lukmanul Hakim, Reaksi Ruqyah Mandiri, Buku Hadits Shahih Bukhari


Bagi Anda yang tidak mampu beramal dengan harta, Islam yang agung dan penuh rahmat ini masih memberikan niat yang dengannya Anda bisa menyamai orang kaya yang menginfakkan hartanya di jalan Allah.Renungkanlah potongan sabda Nabi -shollallohu alaihi wasallam- berikut ini:“Dunia ini, hanya untuk empat orang… (yang kedua:) seorang hamba yang ِAllah beri rezeki ilmu (agama), Dia tidak memberinya harta, namun orang tersebut baik niatnya, ia mengatakan: ‘seandainya aku memiliki harta, tentu aku akan beramal seperti amalnya si fulan’, maka dia (diberi pahala) dengan sebab niatnya, dan pahala keduanya sama“. (HR. Attirmidzi: 2325, dishahihkan oleh Sy. Albani).Dari sini, kita bisa mengambil 3 pelajaran berharga: Jangan terkecoh dengan harta. Dan jangan bersedih karena kurang harta.. karena sebenarnya tanpa harta pun Anda juga bisa mendapatkan pahala seperti pahalanya orang kaya yang menginfakkan hartanya di jalan Allah. Inilah bukti Maha Pemurah-nya Allah kepada para hamba-Nya. Tidak perlu iri dengan orang kaya, karena belum tentu kita akan kuat menghadapi fitnah harta, bila ia benar-benar ada di tangan kita.. padahal di sisi lain, tanpa harta pun kita bisa mengimbangi pahala orang kaya itu dari hartanya… bahkan dengan niat ini, Allah memberikan Anda pahala dengan lebih mudah dan tanpa resiko. Niat adalah sumber pahala yang sangat agung, mudah, dan tanpa modal untuk mendapatkannya. Sudah seharusnya kita benar-benar memperhatikannya… sayangnya, kebanyakan orang malah melalaikannya. Semoga Allah memberikan taufiqNya kepada kita dalam menata hati dan niat kita, amin.***Penulis: Ust. Musyaffa Ad Darini MA.Artikel Muslim.or.id🔍 Shalat Jenazah Sesuai Sunnah, Puasa Tanpa Sholat Ibarat, Nasihat Lukmanul Hakim, Reaksi Ruqyah Mandiri, Buku Hadits Shahih Bukhari

Yuk Donasi 30 Ribu untuk Jalan Pesantren, Target 97 Juta Rupiah

Jalan ini digunakan untuk kajian di Pesantren Darush Sholihin saat lapangan parkir tidak mencukupi untuk menampung 2000 jamaah rutin pengajian malam Kamis.   Cor Blok Jalan Depan Pesantren dan Utara Pesantren Selatan Volume 305 X 240 = 73.200.000 Utara Volume 55 X 225 = 12.375.000 Total = 97.950.000 Kebutuhan semen sekitar 200 sak   Cara Donasi   Bisa dengan 30 ribu rupiah, moga ada 3200-an orang bisa mencapai target 97 juta rupiah.   Silakan transfer ke rekening: BCA 895009 2905 atas nama Muhammad Abduh Tuasikal BSM 7068478612 atas nama Yayasan Darush Sholihin Gunungkidul BRI 697501000452509 atas nama Yayasan Darush Sholihin *Kode bank BCA 014, BSM 451, BRI 002   Konfirmasi via SMS/WA ke 082313950500 dengan format: Dana Sosial Jalan # Nama Donatur # Alamat # Bank Tujuan Transfer # Tgl Transfer # Besar Donasi. Contoh: Dana Sosial Jalan # Rini # Jogja # BSM# 23 November 2016 # Rp.3.000.000.   * Dana yang disalurkan bisa dana riba atau dana syubhat karena dana seperti itu bisa disalurkan untuk fasilitas umum menurut sebagian ulama. ** Mohon maaf jika respon konfirmasi dari RumayshoCom & DarushSholihin lambat, karena banyak pesan yang masuk.     Info Donasi: 0811267791 — Info DarushSholihin.Com | Rumaysho.Com Tagsdana riba dana syubhat pelebaran jalan

Yuk Donasi 30 Ribu untuk Jalan Pesantren, Target 97 Juta Rupiah

Jalan ini digunakan untuk kajian di Pesantren Darush Sholihin saat lapangan parkir tidak mencukupi untuk menampung 2000 jamaah rutin pengajian malam Kamis.   Cor Blok Jalan Depan Pesantren dan Utara Pesantren Selatan Volume 305 X 240 = 73.200.000 Utara Volume 55 X 225 = 12.375.000 Total = 97.950.000 Kebutuhan semen sekitar 200 sak   Cara Donasi   Bisa dengan 30 ribu rupiah, moga ada 3200-an orang bisa mencapai target 97 juta rupiah.   Silakan transfer ke rekening: BCA 895009 2905 atas nama Muhammad Abduh Tuasikal BSM 7068478612 atas nama Yayasan Darush Sholihin Gunungkidul BRI 697501000452509 atas nama Yayasan Darush Sholihin *Kode bank BCA 014, BSM 451, BRI 002   Konfirmasi via SMS/WA ke 082313950500 dengan format: Dana Sosial Jalan # Nama Donatur # Alamat # Bank Tujuan Transfer # Tgl Transfer # Besar Donasi. Contoh: Dana Sosial Jalan # Rini # Jogja # BSM# 23 November 2016 # Rp.3.000.000.   * Dana yang disalurkan bisa dana riba atau dana syubhat karena dana seperti itu bisa disalurkan untuk fasilitas umum menurut sebagian ulama. ** Mohon maaf jika respon konfirmasi dari RumayshoCom & DarushSholihin lambat, karena banyak pesan yang masuk.     Info Donasi: 0811267791 — Info DarushSholihin.Com | Rumaysho.Com Tagsdana riba dana syubhat pelebaran jalan
Jalan ini digunakan untuk kajian di Pesantren Darush Sholihin saat lapangan parkir tidak mencukupi untuk menampung 2000 jamaah rutin pengajian malam Kamis.   Cor Blok Jalan Depan Pesantren dan Utara Pesantren Selatan Volume 305 X 240 = 73.200.000 Utara Volume 55 X 225 = 12.375.000 Total = 97.950.000 Kebutuhan semen sekitar 200 sak   Cara Donasi   Bisa dengan 30 ribu rupiah, moga ada 3200-an orang bisa mencapai target 97 juta rupiah.   Silakan transfer ke rekening: BCA 895009 2905 atas nama Muhammad Abduh Tuasikal BSM 7068478612 atas nama Yayasan Darush Sholihin Gunungkidul BRI 697501000452509 atas nama Yayasan Darush Sholihin *Kode bank BCA 014, BSM 451, BRI 002   Konfirmasi via SMS/WA ke 082313950500 dengan format: Dana Sosial Jalan # Nama Donatur # Alamat # Bank Tujuan Transfer # Tgl Transfer # Besar Donasi. Contoh: Dana Sosial Jalan # Rini # Jogja # BSM# 23 November 2016 # Rp.3.000.000.   * Dana yang disalurkan bisa dana riba atau dana syubhat karena dana seperti itu bisa disalurkan untuk fasilitas umum menurut sebagian ulama. ** Mohon maaf jika respon konfirmasi dari RumayshoCom & DarushSholihin lambat, karena banyak pesan yang masuk.     Info Donasi: 0811267791 — Info DarushSholihin.Com | Rumaysho.Com Tagsdana riba dana syubhat pelebaran jalan


Jalan ini digunakan untuk kajian di Pesantren Darush Sholihin saat lapangan parkir tidak mencukupi untuk menampung 2000 jamaah rutin pengajian malam Kamis.   Cor Blok Jalan Depan Pesantren dan Utara Pesantren Selatan Volume 305 X 240 = 73.200.000 Utara Volume 55 X 225 = 12.375.000 Total = 97.950.000 Kebutuhan semen sekitar 200 sak   Cara Donasi   Bisa dengan 30 ribu rupiah, moga ada 3200-an orang bisa mencapai target 97 juta rupiah.   Silakan transfer ke rekening: BCA 895009 2905 atas nama Muhammad Abduh Tuasikal BSM 7068478612 atas nama Yayasan Darush Sholihin Gunungkidul BRI 697501000452509 atas nama Yayasan Darush Sholihin *Kode bank BCA 014, BSM 451, BRI 002   Konfirmasi via SMS/WA ke 082313950500 dengan format: Dana Sosial Jalan # Nama Donatur # Alamat # Bank Tujuan Transfer # Tgl Transfer # Besar Donasi. Contoh: Dana Sosial Jalan # Rini # Jogja # BSM# 23 November 2016 # Rp.3.000.000.   * Dana yang disalurkan bisa dana riba atau dana syubhat karena dana seperti itu bisa disalurkan untuk fasilitas umum menurut sebagian ulama. ** Mohon maaf jika respon konfirmasi dari RumayshoCom & DarushSholihin lambat, karena banyak pesan yang masuk.     Info Donasi: 0811267791 — Info DarushSholihin.Com | Rumaysho.Com Tagsdana riba dana syubhat pelebaran jalan

Sanksi Berat Bagi Penista Agama Menurut Dr. Patrialis Akbar

  Apa sanksi jika ada yang melakukan penistaan pada agama? Mengenai sanksi penista agama telah dijelaskan oleh Dr. H. Patrialis Akbar, S.H., M.H. (Hakim Mahkamah Konstitusi) dalam acara Tabligh Akbar Gunungkidul Mengaji V di Masjid Agung Al-Ikhlas Wonosari Gunungkidul pada Ahad Wage, 20 November 2016 beberapa pekan silam. Kajian tersebut bertemakan: “Terorisme, Radikalisme dan Penistaan Agama Menurut  Putusan Mahkamah Konstitusi RI“, di mana kajian tersebut dipandu hingga selesai oleh Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal.   Beberapa pelajaran menarik dari Tabligh Akbar tersebut: Berislam itu mesti fanatik, bukan menyatakan semua agama itu sama. Karena kalau tidak fanatik, pasti akan tidak semangat dalam menjalankan agama, kurang bergairah dalam beribadah. Islam itu tidak setuju dengan tindakan teror dan radikal. Radikalisme sebenarnya sudah ada sejak masa silam sebelum Nabi kita Muhammad. Di masa Nabi Musa juga ada Fir’aun yang dikenal radikal. Penistaan Agama sangat tidak disukai oleh umat mana pun dan pelakunya mesti ditindak. Dahulu ada seorang Kristen menista agama Hindu, hanya disaksikan dua orang saja, dikenakan pasal 156 A KUHP, akhirnya masuk penjara selama 1 tahun 2 bulan.   Silakan download, share dan tonton video tersebut VERSI FULL dalam link Youtube: https://youtu.be/jysKGBGNzDc Ikuti terus video di Channel Darush Sholihin TV Jangan lupa subscribe -berlangganan gratis biar dapat notifikasi- Channel Darush Sholihin TV https://www.youtube.com/channel/UC42PJ3sXqYJwSMPtiWCTfew/featured — Info Rumaysho.Com Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Follow Us : Facebook Muhammad Abduh Tuasikal | Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat | Twitter @RumayshoCom | Instagram @RumayshoCom | Channel Telegram @RumayshoCom | Channel Telegram @TanyaRumayshoCom Tagspenista agama penistaan agama radikal radikalisme teroris terorisme

Sanksi Berat Bagi Penista Agama Menurut Dr. Patrialis Akbar

  Apa sanksi jika ada yang melakukan penistaan pada agama? Mengenai sanksi penista agama telah dijelaskan oleh Dr. H. Patrialis Akbar, S.H., M.H. (Hakim Mahkamah Konstitusi) dalam acara Tabligh Akbar Gunungkidul Mengaji V di Masjid Agung Al-Ikhlas Wonosari Gunungkidul pada Ahad Wage, 20 November 2016 beberapa pekan silam. Kajian tersebut bertemakan: “Terorisme, Radikalisme dan Penistaan Agama Menurut  Putusan Mahkamah Konstitusi RI“, di mana kajian tersebut dipandu hingga selesai oleh Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal.   Beberapa pelajaran menarik dari Tabligh Akbar tersebut: Berislam itu mesti fanatik, bukan menyatakan semua agama itu sama. Karena kalau tidak fanatik, pasti akan tidak semangat dalam menjalankan agama, kurang bergairah dalam beribadah. Islam itu tidak setuju dengan tindakan teror dan radikal. Radikalisme sebenarnya sudah ada sejak masa silam sebelum Nabi kita Muhammad. Di masa Nabi Musa juga ada Fir’aun yang dikenal radikal. Penistaan Agama sangat tidak disukai oleh umat mana pun dan pelakunya mesti ditindak. Dahulu ada seorang Kristen menista agama Hindu, hanya disaksikan dua orang saja, dikenakan pasal 156 A KUHP, akhirnya masuk penjara selama 1 tahun 2 bulan.   Silakan download, share dan tonton video tersebut VERSI FULL dalam link Youtube: https://youtu.be/jysKGBGNzDc Ikuti terus video di Channel Darush Sholihin TV Jangan lupa subscribe -berlangganan gratis biar dapat notifikasi- Channel Darush Sholihin TV https://www.youtube.com/channel/UC42PJ3sXqYJwSMPtiWCTfew/featured — Info Rumaysho.Com Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Follow Us : Facebook Muhammad Abduh Tuasikal | Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat | Twitter @RumayshoCom | Instagram @RumayshoCom | Channel Telegram @RumayshoCom | Channel Telegram @TanyaRumayshoCom Tagspenista agama penistaan agama radikal radikalisme teroris terorisme
  Apa sanksi jika ada yang melakukan penistaan pada agama? Mengenai sanksi penista agama telah dijelaskan oleh Dr. H. Patrialis Akbar, S.H., M.H. (Hakim Mahkamah Konstitusi) dalam acara Tabligh Akbar Gunungkidul Mengaji V di Masjid Agung Al-Ikhlas Wonosari Gunungkidul pada Ahad Wage, 20 November 2016 beberapa pekan silam. Kajian tersebut bertemakan: “Terorisme, Radikalisme dan Penistaan Agama Menurut  Putusan Mahkamah Konstitusi RI“, di mana kajian tersebut dipandu hingga selesai oleh Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal.   Beberapa pelajaran menarik dari Tabligh Akbar tersebut: Berislam itu mesti fanatik, bukan menyatakan semua agama itu sama. Karena kalau tidak fanatik, pasti akan tidak semangat dalam menjalankan agama, kurang bergairah dalam beribadah. Islam itu tidak setuju dengan tindakan teror dan radikal. Radikalisme sebenarnya sudah ada sejak masa silam sebelum Nabi kita Muhammad. Di masa Nabi Musa juga ada Fir’aun yang dikenal radikal. Penistaan Agama sangat tidak disukai oleh umat mana pun dan pelakunya mesti ditindak. Dahulu ada seorang Kristen menista agama Hindu, hanya disaksikan dua orang saja, dikenakan pasal 156 A KUHP, akhirnya masuk penjara selama 1 tahun 2 bulan.   Silakan download, share dan tonton video tersebut VERSI FULL dalam link Youtube: https://youtu.be/jysKGBGNzDc Ikuti terus video di Channel Darush Sholihin TV Jangan lupa subscribe -berlangganan gratis biar dapat notifikasi- Channel Darush Sholihin TV https://www.youtube.com/channel/UC42PJ3sXqYJwSMPtiWCTfew/featured — Info Rumaysho.Com Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Follow Us : Facebook Muhammad Abduh Tuasikal | Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat | Twitter @RumayshoCom | Instagram @RumayshoCom | Channel Telegram @RumayshoCom | Channel Telegram @TanyaRumayshoCom Tagspenista agama penistaan agama radikal radikalisme teroris terorisme


  Apa sanksi jika ada yang melakukan penistaan pada agama? Mengenai sanksi penista agama telah dijelaskan oleh Dr. H. Patrialis Akbar, S.H., M.H. (Hakim Mahkamah Konstitusi) dalam acara Tabligh Akbar Gunungkidul Mengaji V di Masjid Agung Al-Ikhlas Wonosari Gunungkidul pada Ahad Wage, 20 November 2016 beberapa pekan silam. Kajian tersebut bertemakan: “Terorisme, Radikalisme dan Penistaan Agama Menurut  Putusan Mahkamah Konstitusi RI“, di mana kajian tersebut dipandu hingga selesai oleh Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal.   Beberapa pelajaran menarik dari Tabligh Akbar tersebut: Berislam itu mesti fanatik, bukan menyatakan semua agama itu sama. Karena kalau tidak fanatik, pasti akan tidak semangat dalam menjalankan agama, kurang bergairah dalam beribadah. Islam itu tidak setuju dengan tindakan teror dan radikal. Radikalisme sebenarnya sudah ada sejak masa silam sebelum Nabi kita Muhammad. Di masa Nabi Musa juga ada Fir’aun yang dikenal radikal. Penistaan Agama sangat tidak disukai oleh umat mana pun dan pelakunya mesti ditindak. Dahulu ada seorang Kristen menista agama Hindu, hanya disaksikan dua orang saja, dikenakan pasal 156 A KUHP, akhirnya masuk penjara selama 1 tahun 2 bulan.   Silakan download, share dan tonton video tersebut VERSI FULL dalam link Youtube: https://youtu.be/jysKGBGNzDc Ikuti terus video di Channel Darush Sholihin TV Jangan lupa subscribe -berlangganan gratis biar dapat notifikasi- Channel Darush Sholihin TV https://www.youtube.com/channel/UC42PJ3sXqYJwSMPtiWCTfew/featured — Info Rumaysho.Com Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Follow Us : Facebook Muhammad Abduh Tuasikal | Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat | Twitter @RumayshoCom | Instagram @RumayshoCom | Channel Telegram @RumayshoCom | Channel Telegram @TanyaRumayshoCom Tagspenista agama penistaan agama radikal radikalisme teroris terorisme
Prev     Next