Doa adalah Ibadah (01)

Setangkup Doa Itu Tidak Akan Pernah SIa-SiaPara pembaca yang semoga dirahmati oleh Allah, sebagaimana yang telah kita ketahui bersama bahwa orang yang mendirikan shalat atau bersedekah, dia akan mendapatkan pahala atas shalat atau sedekahnya. Demikian pula orang yang berdoa kepada Allah Ta’ala. Setiap kali seseorang mengangkat kedua tangannya ke langit sambil mengatakan,”Wahai Rabb-ku, Wahai Rabb-ku” dan bersungguh-sungguh dalam doanya, maka Allah Ta’ala akan memberikan pahala atas doanya tersebut, baik doanya tersebut dikabulkan atau ditunda pengabulannya oleh Allah Ta’ala. Hal ini karena doa termasuk ibadah, sebagaimana shalat atau puasa. Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda,الدُّعَاءُ هُوَ العِبَادَةُ”Doa adalah ibadah.” (HR. Tirmidzi no. 2969. Dinilai shahih oleh Syaikh Al-Albani) [1]Berdoalah dengan Menyebut Nama AllahDi antara salah satu keutamaan tauhid asma’ wa shifat adalah bahwasannya seseorang tidaklah mungkin menyembah Allah Ta’ala dengan sempurna sampai dia mengenal nama-nama dan sifat-sifat Allah Ta’ala sehingga dia menyembah Allah Ta’ala atas dasar ilmu. Demikian pula dalam masalah doa. Allah Ta’ala berfirman,وَلِلَّهِ الْأَسْمَاءُ الْحُسْنَى فَادْعُوهُ بِهَا”Hanya milik Allah-lah nama-nama yang husna. Maka berdoalah dengan menyebut nama-nama yang husna itu.” (QS. Al-A’raf [7]: 180)Berdasarkan ayat tersebut, maka termasuk kesempurnaan dalam berdoa adalah seseorang menjadikan perantaraan (ber-“tawassul”) dalam doanya dengan menyebutkan nama-nama Allah Ta’ala yang sesuai dengan isi permintaannya. Jika kita ingin meminta rizki, maka kita ber-tawassul dengan nama Allah “Ar-Rozzaaq” (Yang Maha pemberi rizki). Jika kita meminta ampun kepada Allah, maka kita ber-tawassul dengan nama Allah “Al Ghofuur” (Yang Maha mengampuni). Inilah salah satu bentuk tawassul dalam berdoa yang disyariatkan. Bahkan inilah yang telah dicontohkan oleh para Rasul ketika mereka berdoa kepada Allah Ta’ala.Nabi Musa ‘alaihis salam berdoa kepada Allah Ta’ala,فَاغْفِرْ لَنَا وَارْحَمْنَا وَأَنْتَ خَيْرُ الْغَافِرِينَ”Maka ampunilah kami dan berilah kami rahmat. Dan Engkaulah Pemberi ampun yang sebaik-baiknya.” (QS. Al-A’raf [7]: 155)Demikian pula Nabi Isa ‘alaihis salam, beliau berdoa kepada Allah Ta’ala,وَارْزُقْنَا وَأَنْتَ خَيْرُ الرَّازِقِينَ”Berilah kami rizki, dan Engkaulah Pemberi rizki yang paling utama.” (QS. Al Maidah [5] : 114) [2]Kesyirikan dalam Masalah DoaDi antara kesyirikan dalam doa yang dapat mengeluarkan pelakunya dari Islam adalah berdoa kepada mayit dengan sesuatu yang tidak dapat disanggupi oleh selain Allah. Misalnya berdoa kepada Rasulullah, atau kepada Syaikh Abdul Qadir Jailani, Wali Songo, dan orang-orang shalih lainnya. Sehingga kita lihat bersama di Indonesia ini, makam orang-orang shalih selalu penuh sesak dipadati orang-orang yang ingin agar permintaannya dikabulkan.Padahal telah jelas bahwa barangsiapa yang menyeru/berdoa kepada orang yang telah mati, dengan berkata,”Wahai Sayyidku, tolonglah, bantulah, hilangkanlah kesusahanku, …” dan selainnya, maka dia telah terjatuh ke dalam dosa syirik dan harus segera bertaubat kepada Allah Ta’ala. Allah Ta’ala berfirman,وَمَنْ أَضَلُّ مِمَّنْ يَدْعُو مِنْ دُونِ اللَّهِ مَنْ لَا يَسْتَجِيبُ لَهُ إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ وَهُمْ عَنْ دُعَائِهِمْ غَافِلُونَ (5) وَإِذَا حُشِرَ النَّاسُ كَانُوا لَهُمْ أَعْدَاءً وَكَانُوا بِعِبَادَتِهِمْ كَافِرِينَ (6)”Dan siapakah yang lebih sesat daripada orang yang menyeru selain Allah, (yaitu) yang tidak dapat mengabulkan (doa)nya sampai hari kiamat. Bahkan sesembahan itu tidak tahu-menahu tentang doa mereka. Dan apabila manusia dikumpulkan (pada hari kiamat), niscaya sesembahan-sesembahan itu menjadi musuh mereka dan mengingkari pemujaan-pemujaan mereka.” (QS. Al Ahqaf [46] : 5-6) [3]“Kami Itu Meminta kepada Allah, Sedangkan Mereka itu Hanya Perantara Saja”Kalau kita sampaikan penjelasan di atas kepada orang-orang yang berdoa kepada para Wali atau orang-orang shalih lainnya, di antara mereka pasti ada yang menyangkalnya dengan mengatakan,”Kami tidak menyekutukan Allah, bahkan kami bersaksi bahwa tidak ada yang menciptakan, memberi rizki, mendatangkan manfaat, dan menolak mudharat selain Allah semata. Dan sesungguhnya Muhammad tidak dapat mendatangkan manfaat atau menolak mudharat, lebih-lebih Syaikh Abdul Qadir Jailani atau yang lainnya. Akan tetapi, kami adalah orang-orang yang banyak berbuat dosa, sedangkan mereka adalah orang-orang shalih yang memiliki kedudukan di sisi Allah. Sehingga kami pun meminta (berdoa) kepada Allah melalui perantaraan mereka.” [4] Maka kita jelaskan kepada mereka, bahwa orang-orang musyrik pada zaman Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun mengakui hal itu. Allah Ta’ala berfirman,وَلَئِنْ سَأَلْتَهُمْ مَنْ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ لَيَقُولُنَّ اللَّهُ”Dan jika kamu tanyakan kepada mereka (orang-orang musyrik),’Siapakah yang telah menciptakan langit dan bumi?’, niscaya mereka akan menjawab,’Allah.’” (QS. Luqman [31]: 25)Demikian pula, orang-orang musyrik juga mengetahui bahwa orang-orang shalih sesembahan mereka tidak dapat mendatangkan manfaat atau menolak mudharat. Akan tetapi, yang mereka lakukan “hanyalah” berdoa kepada Allah dengan perantaraan orang-orang shalih tersebut. Allah Ta’ala telah menceritakan hal tersebut dalam firman-Nya,وَيَعْبُدُونَ مِنْ دُونِ اللَّهِ مَا لَا يَضُرُّهُمْ وَلَا يَنْفَعُهُمْ وَيَقُولُونَ هَؤُلَاءِ شُفَعَاؤُنَا عِنْدَ اللَّهِ”Dan mereka menyembah selain Allah apa yang tidak dapat mendatangkan kemudharatan kepada mereka dan tidak (pula) kemanfaatan. Dan mereka (orang-orang musyrik) berkata,’Mereka itu adalah pemberi syafa’at kepada kami di sisi Allah.’” (QS. Yunus [10]: 18)Inilah alasan orang-orang musyrik dahulu ketika mereka berdoa kepada para Nabi dan orang-orang shalih yang menjadi sesembahan mereka. Mereka tidak mengatakan bahwa sesembahan mereka itu adalah sekutu (tandingan) bagi Allah Ta’ala. Akan tetapi, yang mereka katakan adalah bahwa sesembahan mereka itu adalah hamba-hamba Allah yang menjadi perantara doa (ibadah) mereka kepada Allah Ta’ala. Mereka tidak mau mengakui bahwa perbuatan mereka itu adalah syirik. Kata mereka, perbuatan mereka itu adalah sekedar “tawassul” atau meminta syafa’at kepada orang-orang shalih, bukan syirik.Namun, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak menerima alasan mereka itu. Karena syirik tetaplah syirik, meskipun diberi nama tawassul atau istisyfa’ (meminta syafa’at). Rasulullah pun tetap memerangi mereka, menghalalkan darah dan harta mereka. Hal itu agar doa semuanya hanya untuk Allah Ta’ala semata. Sehingga apabila orang-orang yang berdoa kepada para wali pada zaman sekarang ini memang benar-benar menginginkan hidayah dan kebenaran, maka tentu mereka akan menerima penjelasan ini dengan lapang dada. [5] [Bersambung]Anda sedang membaca: “Doa adalah Ibadah”, baca lebih lanjut dari artikel berseri ini: Doa adalah Ibadah (1) Doa adalah Ibadah (2) ***Disempurnakan menjelang maghrib, Rotterdam NL 16 Rajab 1438/13 April 2017 Yang senantiasa membutuhkan rahmat dan ampunan Rabb-nya,Penulis: M. Saifudin Hakim Artikel: Muslim.or.idCatatan kaki:[1] Lihat Fiqhu Ad-Du’a hal. 11, karya Syaikh Musthafa Al ’Adawi hafidzahullah.[2] Lihat Fiqhu Ad-Du’a hal. 27-28; Syarh Qowa’idul Mutsla hal. 20-23, karya Syaikh Ibnu ‘Utsaimin rahimahullah.[3] Lihat Fiqhu Ad-Du’a, hal. 13.[4] Lihat Kasyfu Syubuhaat, karya Syaikh Muhammad At-Tamimy rahimahullah.[5] Lihat At-Taudhiihat Al-Kaasyifat hal. 165-169, karya Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Hubdan; Syarh Masaail Jahiliyyah hal. 15, karya Syaikh Shalih Al-Fauzan hafidzahullah.   🔍 Shalat Sunnah Setelah Shalat Jumat, Cara Mengqadha Shalat Maghrib Yang Tertinggal, Etika Berpakaian Menurut Islam, Anak Yang Durhaka Kepada Ibunya, Al Furqon Gresik

Doa adalah Ibadah (01)

Setangkup Doa Itu Tidak Akan Pernah SIa-SiaPara pembaca yang semoga dirahmati oleh Allah, sebagaimana yang telah kita ketahui bersama bahwa orang yang mendirikan shalat atau bersedekah, dia akan mendapatkan pahala atas shalat atau sedekahnya. Demikian pula orang yang berdoa kepada Allah Ta’ala. Setiap kali seseorang mengangkat kedua tangannya ke langit sambil mengatakan,”Wahai Rabb-ku, Wahai Rabb-ku” dan bersungguh-sungguh dalam doanya, maka Allah Ta’ala akan memberikan pahala atas doanya tersebut, baik doanya tersebut dikabulkan atau ditunda pengabulannya oleh Allah Ta’ala. Hal ini karena doa termasuk ibadah, sebagaimana shalat atau puasa. Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda,الدُّعَاءُ هُوَ العِبَادَةُ”Doa adalah ibadah.” (HR. Tirmidzi no. 2969. Dinilai shahih oleh Syaikh Al-Albani) [1]Berdoalah dengan Menyebut Nama AllahDi antara salah satu keutamaan tauhid asma’ wa shifat adalah bahwasannya seseorang tidaklah mungkin menyembah Allah Ta’ala dengan sempurna sampai dia mengenal nama-nama dan sifat-sifat Allah Ta’ala sehingga dia menyembah Allah Ta’ala atas dasar ilmu. Demikian pula dalam masalah doa. Allah Ta’ala berfirman,وَلِلَّهِ الْأَسْمَاءُ الْحُسْنَى فَادْعُوهُ بِهَا”Hanya milik Allah-lah nama-nama yang husna. Maka berdoalah dengan menyebut nama-nama yang husna itu.” (QS. Al-A’raf [7]: 180)Berdasarkan ayat tersebut, maka termasuk kesempurnaan dalam berdoa adalah seseorang menjadikan perantaraan (ber-“tawassul”) dalam doanya dengan menyebutkan nama-nama Allah Ta’ala yang sesuai dengan isi permintaannya. Jika kita ingin meminta rizki, maka kita ber-tawassul dengan nama Allah “Ar-Rozzaaq” (Yang Maha pemberi rizki). Jika kita meminta ampun kepada Allah, maka kita ber-tawassul dengan nama Allah “Al Ghofuur” (Yang Maha mengampuni). Inilah salah satu bentuk tawassul dalam berdoa yang disyariatkan. Bahkan inilah yang telah dicontohkan oleh para Rasul ketika mereka berdoa kepada Allah Ta’ala.Nabi Musa ‘alaihis salam berdoa kepada Allah Ta’ala,فَاغْفِرْ لَنَا وَارْحَمْنَا وَأَنْتَ خَيْرُ الْغَافِرِينَ”Maka ampunilah kami dan berilah kami rahmat. Dan Engkaulah Pemberi ampun yang sebaik-baiknya.” (QS. Al-A’raf [7]: 155)Demikian pula Nabi Isa ‘alaihis salam, beliau berdoa kepada Allah Ta’ala,وَارْزُقْنَا وَأَنْتَ خَيْرُ الرَّازِقِينَ”Berilah kami rizki, dan Engkaulah Pemberi rizki yang paling utama.” (QS. Al Maidah [5] : 114) [2]Kesyirikan dalam Masalah DoaDi antara kesyirikan dalam doa yang dapat mengeluarkan pelakunya dari Islam adalah berdoa kepada mayit dengan sesuatu yang tidak dapat disanggupi oleh selain Allah. Misalnya berdoa kepada Rasulullah, atau kepada Syaikh Abdul Qadir Jailani, Wali Songo, dan orang-orang shalih lainnya. Sehingga kita lihat bersama di Indonesia ini, makam orang-orang shalih selalu penuh sesak dipadati orang-orang yang ingin agar permintaannya dikabulkan.Padahal telah jelas bahwa barangsiapa yang menyeru/berdoa kepada orang yang telah mati, dengan berkata,”Wahai Sayyidku, tolonglah, bantulah, hilangkanlah kesusahanku, …” dan selainnya, maka dia telah terjatuh ke dalam dosa syirik dan harus segera bertaubat kepada Allah Ta’ala. Allah Ta’ala berfirman,وَمَنْ أَضَلُّ مِمَّنْ يَدْعُو مِنْ دُونِ اللَّهِ مَنْ لَا يَسْتَجِيبُ لَهُ إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ وَهُمْ عَنْ دُعَائِهِمْ غَافِلُونَ (5) وَإِذَا حُشِرَ النَّاسُ كَانُوا لَهُمْ أَعْدَاءً وَكَانُوا بِعِبَادَتِهِمْ كَافِرِينَ (6)”Dan siapakah yang lebih sesat daripada orang yang menyeru selain Allah, (yaitu) yang tidak dapat mengabulkan (doa)nya sampai hari kiamat. Bahkan sesembahan itu tidak tahu-menahu tentang doa mereka. Dan apabila manusia dikumpulkan (pada hari kiamat), niscaya sesembahan-sesembahan itu menjadi musuh mereka dan mengingkari pemujaan-pemujaan mereka.” (QS. Al Ahqaf [46] : 5-6) [3]“Kami Itu Meminta kepada Allah, Sedangkan Mereka itu Hanya Perantara Saja”Kalau kita sampaikan penjelasan di atas kepada orang-orang yang berdoa kepada para Wali atau orang-orang shalih lainnya, di antara mereka pasti ada yang menyangkalnya dengan mengatakan,”Kami tidak menyekutukan Allah, bahkan kami bersaksi bahwa tidak ada yang menciptakan, memberi rizki, mendatangkan manfaat, dan menolak mudharat selain Allah semata. Dan sesungguhnya Muhammad tidak dapat mendatangkan manfaat atau menolak mudharat, lebih-lebih Syaikh Abdul Qadir Jailani atau yang lainnya. Akan tetapi, kami adalah orang-orang yang banyak berbuat dosa, sedangkan mereka adalah orang-orang shalih yang memiliki kedudukan di sisi Allah. Sehingga kami pun meminta (berdoa) kepada Allah melalui perantaraan mereka.” [4] Maka kita jelaskan kepada mereka, bahwa orang-orang musyrik pada zaman Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun mengakui hal itu. Allah Ta’ala berfirman,وَلَئِنْ سَأَلْتَهُمْ مَنْ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ لَيَقُولُنَّ اللَّهُ”Dan jika kamu tanyakan kepada mereka (orang-orang musyrik),’Siapakah yang telah menciptakan langit dan bumi?’, niscaya mereka akan menjawab,’Allah.’” (QS. Luqman [31]: 25)Demikian pula, orang-orang musyrik juga mengetahui bahwa orang-orang shalih sesembahan mereka tidak dapat mendatangkan manfaat atau menolak mudharat. Akan tetapi, yang mereka lakukan “hanyalah” berdoa kepada Allah dengan perantaraan orang-orang shalih tersebut. Allah Ta’ala telah menceritakan hal tersebut dalam firman-Nya,وَيَعْبُدُونَ مِنْ دُونِ اللَّهِ مَا لَا يَضُرُّهُمْ وَلَا يَنْفَعُهُمْ وَيَقُولُونَ هَؤُلَاءِ شُفَعَاؤُنَا عِنْدَ اللَّهِ”Dan mereka menyembah selain Allah apa yang tidak dapat mendatangkan kemudharatan kepada mereka dan tidak (pula) kemanfaatan. Dan mereka (orang-orang musyrik) berkata,’Mereka itu adalah pemberi syafa’at kepada kami di sisi Allah.’” (QS. Yunus [10]: 18)Inilah alasan orang-orang musyrik dahulu ketika mereka berdoa kepada para Nabi dan orang-orang shalih yang menjadi sesembahan mereka. Mereka tidak mengatakan bahwa sesembahan mereka itu adalah sekutu (tandingan) bagi Allah Ta’ala. Akan tetapi, yang mereka katakan adalah bahwa sesembahan mereka itu adalah hamba-hamba Allah yang menjadi perantara doa (ibadah) mereka kepada Allah Ta’ala. Mereka tidak mau mengakui bahwa perbuatan mereka itu adalah syirik. Kata mereka, perbuatan mereka itu adalah sekedar “tawassul” atau meminta syafa’at kepada orang-orang shalih, bukan syirik.Namun, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak menerima alasan mereka itu. Karena syirik tetaplah syirik, meskipun diberi nama tawassul atau istisyfa’ (meminta syafa’at). Rasulullah pun tetap memerangi mereka, menghalalkan darah dan harta mereka. Hal itu agar doa semuanya hanya untuk Allah Ta’ala semata. Sehingga apabila orang-orang yang berdoa kepada para wali pada zaman sekarang ini memang benar-benar menginginkan hidayah dan kebenaran, maka tentu mereka akan menerima penjelasan ini dengan lapang dada. [5] [Bersambung]Anda sedang membaca: “Doa adalah Ibadah”, baca lebih lanjut dari artikel berseri ini: Doa adalah Ibadah (1) Doa adalah Ibadah (2) ***Disempurnakan menjelang maghrib, Rotterdam NL 16 Rajab 1438/13 April 2017 Yang senantiasa membutuhkan rahmat dan ampunan Rabb-nya,Penulis: M. Saifudin Hakim Artikel: Muslim.or.idCatatan kaki:[1] Lihat Fiqhu Ad-Du’a hal. 11, karya Syaikh Musthafa Al ’Adawi hafidzahullah.[2] Lihat Fiqhu Ad-Du’a hal. 27-28; Syarh Qowa’idul Mutsla hal. 20-23, karya Syaikh Ibnu ‘Utsaimin rahimahullah.[3] Lihat Fiqhu Ad-Du’a, hal. 13.[4] Lihat Kasyfu Syubuhaat, karya Syaikh Muhammad At-Tamimy rahimahullah.[5] Lihat At-Taudhiihat Al-Kaasyifat hal. 165-169, karya Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Hubdan; Syarh Masaail Jahiliyyah hal. 15, karya Syaikh Shalih Al-Fauzan hafidzahullah.   🔍 Shalat Sunnah Setelah Shalat Jumat, Cara Mengqadha Shalat Maghrib Yang Tertinggal, Etika Berpakaian Menurut Islam, Anak Yang Durhaka Kepada Ibunya, Al Furqon Gresik
Setangkup Doa Itu Tidak Akan Pernah SIa-SiaPara pembaca yang semoga dirahmati oleh Allah, sebagaimana yang telah kita ketahui bersama bahwa orang yang mendirikan shalat atau bersedekah, dia akan mendapatkan pahala atas shalat atau sedekahnya. Demikian pula orang yang berdoa kepada Allah Ta’ala. Setiap kali seseorang mengangkat kedua tangannya ke langit sambil mengatakan,”Wahai Rabb-ku, Wahai Rabb-ku” dan bersungguh-sungguh dalam doanya, maka Allah Ta’ala akan memberikan pahala atas doanya tersebut, baik doanya tersebut dikabulkan atau ditunda pengabulannya oleh Allah Ta’ala. Hal ini karena doa termasuk ibadah, sebagaimana shalat atau puasa. Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda,الدُّعَاءُ هُوَ العِبَادَةُ”Doa adalah ibadah.” (HR. Tirmidzi no. 2969. Dinilai shahih oleh Syaikh Al-Albani) [1]Berdoalah dengan Menyebut Nama AllahDi antara salah satu keutamaan tauhid asma’ wa shifat adalah bahwasannya seseorang tidaklah mungkin menyembah Allah Ta’ala dengan sempurna sampai dia mengenal nama-nama dan sifat-sifat Allah Ta’ala sehingga dia menyembah Allah Ta’ala atas dasar ilmu. Demikian pula dalam masalah doa. Allah Ta’ala berfirman,وَلِلَّهِ الْأَسْمَاءُ الْحُسْنَى فَادْعُوهُ بِهَا”Hanya milik Allah-lah nama-nama yang husna. Maka berdoalah dengan menyebut nama-nama yang husna itu.” (QS. Al-A’raf [7]: 180)Berdasarkan ayat tersebut, maka termasuk kesempurnaan dalam berdoa adalah seseorang menjadikan perantaraan (ber-“tawassul”) dalam doanya dengan menyebutkan nama-nama Allah Ta’ala yang sesuai dengan isi permintaannya. Jika kita ingin meminta rizki, maka kita ber-tawassul dengan nama Allah “Ar-Rozzaaq” (Yang Maha pemberi rizki). Jika kita meminta ampun kepada Allah, maka kita ber-tawassul dengan nama Allah “Al Ghofuur” (Yang Maha mengampuni). Inilah salah satu bentuk tawassul dalam berdoa yang disyariatkan. Bahkan inilah yang telah dicontohkan oleh para Rasul ketika mereka berdoa kepada Allah Ta’ala.Nabi Musa ‘alaihis salam berdoa kepada Allah Ta’ala,فَاغْفِرْ لَنَا وَارْحَمْنَا وَأَنْتَ خَيْرُ الْغَافِرِينَ”Maka ampunilah kami dan berilah kami rahmat. Dan Engkaulah Pemberi ampun yang sebaik-baiknya.” (QS. Al-A’raf [7]: 155)Demikian pula Nabi Isa ‘alaihis salam, beliau berdoa kepada Allah Ta’ala,وَارْزُقْنَا وَأَنْتَ خَيْرُ الرَّازِقِينَ”Berilah kami rizki, dan Engkaulah Pemberi rizki yang paling utama.” (QS. Al Maidah [5] : 114) [2]Kesyirikan dalam Masalah DoaDi antara kesyirikan dalam doa yang dapat mengeluarkan pelakunya dari Islam adalah berdoa kepada mayit dengan sesuatu yang tidak dapat disanggupi oleh selain Allah. Misalnya berdoa kepada Rasulullah, atau kepada Syaikh Abdul Qadir Jailani, Wali Songo, dan orang-orang shalih lainnya. Sehingga kita lihat bersama di Indonesia ini, makam orang-orang shalih selalu penuh sesak dipadati orang-orang yang ingin agar permintaannya dikabulkan.Padahal telah jelas bahwa barangsiapa yang menyeru/berdoa kepada orang yang telah mati, dengan berkata,”Wahai Sayyidku, tolonglah, bantulah, hilangkanlah kesusahanku, …” dan selainnya, maka dia telah terjatuh ke dalam dosa syirik dan harus segera bertaubat kepada Allah Ta’ala. Allah Ta’ala berfirman,وَمَنْ أَضَلُّ مِمَّنْ يَدْعُو مِنْ دُونِ اللَّهِ مَنْ لَا يَسْتَجِيبُ لَهُ إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ وَهُمْ عَنْ دُعَائِهِمْ غَافِلُونَ (5) وَإِذَا حُشِرَ النَّاسُ كَانُوا لَهُمْ أَعْدَاءً وَكَانُوا بِعِبَادَتِهِمْ كَافِرِينَ (6)”Dan siapakah yang lebih sesat daripada orang yang menyeru selain Allah, (yaitu) yang tidak dapat mengabulkan (doa)nya sampai hari kiamat. Bahkan sesembahan itu tidak tahu-menahu tentang doa mereka. Dan apabila manusia dikumpulkan (pada hari kiamat), niscaya sesembahan-sesembahan itu menjadi musuh mereka dan mengingkari pemujaan-pemujaan mereka.” (QS. Al Ahqaf [46] : 5-6) [3]“Kami Itu Meminta kepada Allah, Sedangkan Mereka itu Hanya Perantara Saja”Kalau kita sampaikan penjelasan di atas kepada orang-orang yang berdoa kepada para Wali atau orang-orang shalih lainnya, di antara mereka pasti ada yang menyangkalnya dengan mengatakan,”Kami tidak menyekutukan Allah, bahkan kami bersaksi bahwa tidak ada yang menciptakan, memberi rizki, mendatangkan manfaat, dan menolak mudharat selain Allah semata. Dan sesungguhnya Muhammad tidak dapat mendatangkan manfaat atau menolak mudharat, lebih-lebih Syaikh Abdul Qadir Jailani atau yang lainnya. Akan tetapi, kami adalah orang-orang yang banyak berbuat dosa, sedangkan mereka adalah orang-orang shalih yang memiliki kedudukan di sisi Allah. Sehingga kami pun meminta (berdoa) kepada Allah melalui perantaraan mereka.” [4] Maka kita jelaskan kepada mereka, bahwa orang-orang musyrik pada zaman Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun mengakui hal itu. Allah Ta’ala berfirman,وَلَئِنْ سَأَلْتَهُمْ مَنْ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ لَيَقُولُنَّ اللَّهُ”Dan jika kamu tanyakan kepada mereka (orang-orang musyrik),’Siapakah yang telah menciptakan langit dan bumi?’, niscaya mereka akan menjawab,’Allah.’” (QS. Luqman [31]: 25)Demikian pula, orang-orang musyrik juga mengetahui bahwa orang-orang shalih sesembahan mereka tidak dapat mendatangkan manfaat atau menolak mudharat. Akan tetapi, yang mereka lakukan “hanyalah” berdoa kepada Allah dengan perantaraan orang-orang shalih tersebut. Allah Ta’ala telah menceritakan hal tersebut dalam firman-Nya,وَيَعْبُدُونَ مِنْ دُونِ اللَّهِ مَا لَا يَضُرُّهُمْ وَلَا يَنْفَعُهُمْ وَيَقُولُونَ هَؤُلَاءِ شُفَعَاؤُنَا عِنْدَ اللَّهِ”Dan mereka menyembah selain Allah apa yang tidak dapat mendatangkan kemudharatan kepada mereka dan tidak (pula) kemanfaatan. Dan mereka (orang-orang musyrik) berkata,’Mereka itu adalah pemberi syafa’at kepada kami di sisi Allah.’” (QS. Yunus [10]: 18)Inilah alasan orang-orang musyrik dahulu ketika mereka berdoa kepada para Nabi dan orang-orang shalih yang menjadi sesembahan mereka. Mereka tidak mengatakan bahwa sesembahan mereka itu adalah sekutu (tandingan) bagi Allah Ta’ala. Akan tetapi, yang mereka katakan adalah bahwa sesembahan mereka itu adalah hamba-hamba Allah yang menjadi perantara doa (ibadah) mereka kepada Allah Ta’ala. Mereka tidak mau mengakui bahwa perbuatan mereka itu adalah syirik. Kata mereka, perbuatan mereka itu adalah sekedar “tawassul” atau meminta syafa’at kepada orang-orang shalih, bukan syirik.Namun, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak menerima alasan mereka itu. Karena syirik tetaplah syirik, meskipun diberi nama tawassul atau istisyfa’ (meminta syafa’at). Rasulullah pun tetap memerangi mereka, menghalalkan darah dan harta mereka. Hal itu agar doa semuanya hanya untuk Allah Ta’ala semata. Sehingga apabila orang-orang yang berdoa kepada para wali pada zaman sekarang ini memang benar-benar menginginkan hidayah dan kebenaran, maka tentu mereka akan menerima penjelasan ini dengan lapang dada. [5] [Bersambung]Anda sedang membaca: “Doa adalah Ibadah”, baca lebih lanjut dari artikel berseri ini: Doa adalah Ibadah (1) Doa adalah Ibadah (2) ***Disempurnakan menjelang maghrib, Rotterdam NL 16 Rajab 1438/13 April 2017 Yang senantiasa membutuhkan rahmat dan ampunan Rabb-nya,Penulis: M. Saifudin Hakim Artikel: Muslim.or.idCatatan kaki:[1] Lihat Fiqhu Ad-Du’a hal. 11, karya Syaikh Musthafa Al ’Adawi hafidzahullah.[2] Lihat Fiqhu Ad-Du’a hal. 27-28; Syarh Qowa’idul Mutsla hal. 20-23, karya Syaikh Ibnu ‘Utsaimin rahimahullah.[3] Lihat Fiqhu Ad-Du’a, hal. 13.[4] Lihat Kasyfu Syubuhaat, karya Syaikh Muhammad At-Tamimy rahimahullah.[5] Lihat At-Taudhiihat Al-Kaasyifat hal. 165-169, karya Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Hubdan; Syarh Masaail Jahiliyyah hal. 15, karya Syaikh Shalih Al-Fauzan hafidzahullah.   🔍 Shalat Sunnah Setelah Shalat Jumat, Cara Mengqadha Shalat Maghrib Yang Tertinggal, Etika Berpakaian Menurut Islam, Anak Yang Durhaka Kepada Ibunya, Al Furqon Gresik


Setangkup Doa Itu Tidak Akan Pernah SIa-SiaPara pembaca yang semoga dirahmati oleh Allah, sebagaimana yang telah kita ketahui bersama bahwa orang yang mendirikan shalat atau bersedekah, dia akan mendapatkan pahala atas shalat atau sedekahnya. Demikian pula orang yang berdoa kepada Allah Ta’ala. Setiap kali seseorang mengangkat kedua tangannya ke langit sambil mengatakan,”Wahai Rabb-ku, Wahai Rabb-ku” dan bersungguh-sungguh dalam doanya, maka Allah Ta’ala akan memberikan pahala atas doanya tersebut, baik doanya tersebut dikabulkan atau ditunda pengabulannya oleh Allah Ta’ala. Hal ini karena doa termasuk ibadah, sebagaimana shalat atau puasa. Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda,الدُّعَاءُ هُوَ العِبَادَةُ”Doa adalah ibadah.” (HR. Tirmidzi no. 2969. Dinilai shahih oleh Syaikh Al-Albani) [1]Berdoalah dengan Menyebut Nama AllahDi antara salah satu keutamaan tauhid asma’ wa shifat adalah bahwasannya seseorang tidaklah mungkin menyembah Allah Ta’ala dengan sempurna sampai dia mengenal nama-nama dan sifat-sifat Allah Ta’ala sehingga dia menyembah Allah Ta’ala atas dasar ilmu. Demikian pula dalam masalah doa. Allah Ta’ala berfirman,وَلِلَّهِ الْأَسْمَاءُ الْحُسْنَى فَادْعُوهُ بِهَا”Hanya milik Allah-lah nama-nama yang husna. Maka berdoalah dengan menyebut nama-nama yang husna itu.” (QS. Al-A’raf [7]: 180)Berdasarkan ayat tersebut, maka termasuk kesempurnaan dalam berdoa adalah seseorang menjadikan perantaraan (ber-“tawassul”) dalam doanya dengan menyebutkan nama-nama Allah Ta’ala yang sesuai dengan isi permintaannya. Jika kita ingin meminta rizki, maka kita ber-tawassul dengan nama Allah “Ar-Rozzaaq” (Yang Maha pemberi rizki). Jika kita meminta ampun kepada Allah, maka kita ber-tawassul dengan nama Allah “Al Ghofuur” (Yang Maha mengampuni). Inilah salah satu bentuk tawassul dalam berdoa yang disyariatkan. Bahkan inilah yang telah dicontohkan oleh para Rasul ketika mereka berdoa kepada Allah Ta’ala.Nabi Musa ‘alaihis salam berdoa kepada Allah Ta’ala,فَاغْفِرْ لَنَا وَارْحَمْنَا وَأَنْتَ خَيْرُ الْغَافِرِينَ”Maka ampunilah kami dan berilah kami rahmat. Dan Engkaulah Pemberi ampun yang sebaik-baiknya.” (QS. Al-A’raf [7]: 155)Demikian pula Nabi Isa ‘alaihis salam, beliau berdoa kepada Allah Ta’ala,وَارْزُقْنَا وَأَنْتَ خَيْرُ الرَّازِقِينَ”Berilah kami rizki, dan Engkaulah Pemberi rizki yang paling utama.” (QS. Al Maidah [5] : 114) [2]Kesyirikan dalam Masalah DoaDi antara kesyirikan dalam doa yang dapat mengeluarkan pelakunya dari Islam adalah berdoa kepada mayit dengan sesuatu yang tidak dapat disanggupi oleh selain Allah. Misalnya berdoa kepada Rasulullah, atau kepada Syaikh Abdul Qadir Jailani, Wali Songo, dan orang-orang shalih lainnya. Sehingga kita lihat bersama di Indonesia ini, makam orang-orang shalih selalu penuh sesak dipadati orang-orang yang ingin agar permintaannya dikabulkan.Padahal telah jelas bahwa barangsiapa yang menyeru/berdoa kepada orang yang telah mati, dengan berkata,”Wahai Sayyidku, tolonglah, bantulah, hilangkanlah kesusahanku, …” dan selainnya, maka dia telah terjatuh ke dalam dosa syirik dan harus segera bertaubat kepada Allah Ta’ala. Allah Ta’ala berfirman,وَمَنْ أَضَلُّ مِمَّنْ يَدْعُو مِنْ دُونِ اللَّهِ مَنْ لَا يَسْتَجِيبُ لَهُ إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ وَهُمْ عَنْ دُعَائِهِمْ غَافِلُونَ (5) وَإِذَا حُشِرَ النَّاسُ كَانُوا لَهُمْ أَعْدَاءً وَكَانُوا بِعِبَادَتِهِمْ كَافِرِينَ (6)”Dan siapakah yang lebih sesat daripada orang yang menyeru selain Allah, (yaitu) yang tidak dapat mengabulkan (doa)nya sampai hari kiamat. Bahkan sesembahan itu tidak tahu-menahu tentang doa mereka. Dan apabila manusia dikumpulkan (pada hari kiamat), niscaya sesembahan-sesembahan itu menjadi musuh mereka dan mengingkari pemujaan-pemujaan mereka.” (QS. Al Ahqaf [46] : 5-6) [3]“Kami Itu Meminta kepada Allah, Sedangkan Mereka itu Hanya Perantara Saja”Kalau kita sampaikan penjelasan di atas kepada orang-orang yang berdoa kepada para Wali atau orang-orang shalih lainnya, di antara mereka pasti ada yang menyangkalnya dengan mengatakan,”Kami tidak menyekutukan Allah, bahkan kami bersaksi bahwa tidak ada yang menciptakan, memberi rizki, mendatangkan manfaat, dan menolak mudharat selain Allah semata. Dan sesungguhnya Muhammad tidak dapat mendatangkan manfaat atau menolak mudharat, lebih-lebih Syaikh Abdul Qadir Jailani atau yang lainnya. Akan tetapi, kami adalah orang-orang yang banyak berbuat dosa, sedangkan mereka adalah orang-orang shalih yang memiliki kedudukan di sisi Allah. Sehingga kami pun meminta (berdoa) kepada Allah melalui perantaraan mereka.” [4] Maka kita jelaskan kepada mereka, bahwa orang-orang musyrik pada zaman Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun mengakui hal itu. Allah Ta’ala berfirman,وَلَئِنْ سَأَلْتَهُمْ مَنْ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ لَيَقُولُنَّ اللَّهُ”Dan jika kamu tanyakan kepada mereka (orang-orang musyrik),’Siapakah yang telah menciptakan langit dan bumi?’, niscaya mereka akan menjawab,’Allah.’” (QS. Luqman [31]: 25)Demikian pula, orang-orang musyrik juga mengetahui bahwa orang-orang shalih sesembahan mereka tidak dapat mendatangkan manfaat atau menolak mudharat. Akan tetapi, yang mereka lakukan “hanyalah” berdoa kepada Allah dengan perantaraan orang-orang shalih tersebut. Allah Ta’ala telah menceritakan hal tersebut dalam firman-Nya,وَيَعْبُدُونَ مِنْ دُونِ اللَّهِ مَا لَا يَضُرُّهُمْ وَلَا يَنْفَعُهُمْ وَيَقُولُونَ هَؤُلَاءِ شُفَعَاؤُنَا عِنْدَ اللَّهِ”Dan mereka menyembah selain Allah apa yang tidak dapat mendatangkan kemudharatan kepada mereka dan tidak (pula) kemanfaatan. Dan mereka (orang-orang musyrik) berkata,’Mereka itu adalah pemberi syafa’at kepada kami di sisi Allah.’” (QS. Yunus [10]: 18)Inilah alasan orang-orang musyrik dahulu ketika mereka berdoa kepada para Nabi dan orang-orang shalih yang menjadi sesembahan mereka. Mereka tidak mengatakan bahwa sesembahan mereka itu adalah sekutu (tandingan) bagi Allah Ta’ala. Akan tetapi, yang mereka katakan adalah bahwa sesembahan mereka itu adalah hamba-hamba Allah yang menjadi perantara doa (ibadah) mereka kepada Allah Ta’ala. Mereka tidak mau mengakui bahwa perbuatan mereka itu adalah syirik. Kata mereka, perbuatan mereka itu adalah sekedar “tawassul” atau meminta syafa’at kepada orang-orang shalih, bukan syirik.Namun, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak menerima alasan mereka itu. Karena syirik tetaplah syirik, meskipun diberi nama tawassul atau istisyfa’ (meminta syafa’at). Rasulullah pun tetap memerangi mereka, menghalalkan darah dan harta mereka. Hal itu agar doa semuanya hanya untuk Allah Ta’ala semata. Sehingga apabila orang-orang yang berdoa kepada para wali pada zaman sekarang ini memang benar-benar menginginkan hidayah dan kebenaran, maka tentu mereka akan menerima penjelasan ini dengan lapang dada. [5] [Bersambung]Anda sedang membaca: “Doa adalah Ibadah”, baca lebih lanjut dari artikel berseri ini: Doa adalah Ibadah (1) Doa adalah Ibadah (2) ***Disempurnakan menjelang maghrib, Rotterdam NL 16 Rajab 1438/13 April 2017 Yang senantiasa membutuhkan rahmat dan ampunan Rabb-nya,Penulis: M. Saifudin Hakim Artikel: Muslim.or.idCatatan kaki:[1] Lihat Fiqhu Ad-Du’a hal. 11, karya Syaikh Musthafa Al ’Adawi hafidzahullah.[2] Lihat Fiqhu Ad-Du’a hal. 27-28; Syarh Qowa’idul Mutsla hal. 20-23, karya Syaikh Ibnu ‘Utsaimin rahimahullah.[3] Lihat Fiqhu Ad-Du’a, hal. 13.[4] Lihat Kasyfu Syubuhaat, karya Syaikh Muhammad At-Tamimy rahimahullah.[5] Lihat At-Taudhiihat Al-Kaasyifat hal. 165-169, karya Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Hubdan; Syarh Masaail Jahiliyyah hal. 15, karya Syaikh Shalih Al-Fauzan hafidzahullah.   🔍 Shalat Sunnah Setelah Shalat Jumat, Cara Mengqadha Shalat Maghrib Yang Tertinggal, Etika Berpakaian Menurut Islam, Anak Yang Durhaka Kepada Ibunya, Al Furqon Gresik

Doa adalah Ibadah (02)

Baca pembahasan sebelumnya: Doa adalah IbadahKalau Memang Syirik, Mengapa Doa Mereka Dikabulkan?Sebagian orang awam mungkin tertipu dan masih bertanya-tanya,”Kalau memang berdoa kepada wali di makam mereka itu syirik, tetapi mengapa doa mereka tersebut kadang dikabulkan? Bahkan di antara mereka ada yang menjadi kaya raya setelah berdoa ke kubur wali?” Maka kita jelaskan kepada mereka, bahwa apa yang terjadi pada penyembah kubur berupa terkabulnya doa mereka, sama sekali bukanlah menjadi pembenaran atas kesyirikan mereka. Karena hal itu justru merupakan ujian dan fitnah dari Allah Ta’ala sekaligus istidroj (hukuman) untuk mereka. Bentuk istidroj tersebut adalah Allah justru membukakan pintu-pintu rizki seluas-luasnya kepada mereka sehingga mereka pun tertipu dan semakin jauh terjerumus ke dalam kesyirikan.Hal ini sebagaimana firman Allah Ta’ala,وَلَا يَحْسَبَنَّ الَّذِينَ كَفَرُوا أَنَّمَا نُمْلِي لَهُمْ خَيْرٌ لِأَنْفُسِهِمْ إِنَّمَا نُمْلِي لَهُمْ لِيَزْدَادُوا إِثْمًا وَلَهُمْ عَذَابٌ مُهِينٌ”Dan janganlah sekali-kali orang-orang kafir menyangka, bahwa pemberian tangguh kami kepada mereka adalah lebih baik bagi mereka. Sesungguhnya kami memberi tangguh kepada mereka hanyalah supaya dosa mereka bertambah-tambah. Dan bagi mereka azab yang menghinakan.” (QS. Ali Imran [3]: 178) Dalam ayat tersebut, Allah Ta’ala memberikan penangguhan waktu kepada mereka sehingga dosa orang-orang musyrik tersebut semakin bertambah, dan semakin bertambah pula siksaan bagi mereka di hari kiamat. Sehingga apabila maksud (tujuan) orang yang berdoa kepada kubur tersebut terpenuhi, maka hal ini justru merupakan bentuk penghinaan sekaligus hukuman Allah Ta’ala atas mereka.Selain itu, memungkinkan pula bagi setan untuk menjelma menjadi si mayit, kemudian keluar dari kuburnya menemui orang yang berdoa kepada si mayit dan berbicara kepadanya. Kemudian berkata,”Aku kabulkan permintaanmu”. Setan tersebut terkadang mencuri harta manusia kemudian memberikannya kepada orang yang berdoa kepada si mayit. Dia menyangka bahwa pemberian itu berasal dari si mayit, padahal si mayit tersebut tidaklah mengetahui hal itu sedikit pun. Dan ketika si mayit tersebut dibangkitkan di hari kiamat, begitu juga dengan orang-orang musyrik yang berdoa kepadanya, maka dia akan berlepas diri dari kesyirikan yang mereka lakukan, bahkan menjadi musuh bagi orang-orang musyrik tersebut. [1] Meminta kepada Orang Shalih yang Masih Hidup untuk Berdoa kepada AllahAdapun yang diperbolehkan dalam berdoa -bahkan dianjurkan- dan tidak mengurangi kesempurnaan tauhid seseorang adalah meminta tolong kepada orang shalih yang masih hidup untuk mendoakan dirinya. Sebagaimana sahabat Umar bin Khaththab radhiyallahu ‘anhu yang meminta kepada Uwais bin Amir radhiyallahu anhu untk dimohonkan amupun kepada Allah Ta’ala [3].Para sahabat radhiyallahu ‘anhum juga pernah meminta tolong kepada ‘Abbas radhiyallahu anhu –paman Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam– untuk berdoa meminta hujan kepada Allah Ta’ala. Anas bin Malik menceritakan bahwa jika terjadi paceklik, Umar bin Khaththab radhiyallahu ‘anhu meminta hujan kepada Allah Ta’ala dengan bertawassul melalui ‘Abbas bin Abdul Muththalib yang masih hidup. ‘Umar berkata dalam doanya,اللَّهُمَّ إِنَّا كُنَّا نَتَوَسَّلُ إِلَيْكَ بِنَبِيِّنَا فَتَسْقِينَا، وَإِنَّا نَتَوَسَّلُ إِلَيْكَ بِعَمِّ نَبِيِّنَا فَاسْقِنَا“Ya Allah, sesungguhnya dahulu ketika kami berdoa kepada-Mu, kami bertawassul dengan Nabi-Mu, Engkau pun menuruhkan hujan kepada kami. Dan sekarang kami bedoa kepada-Mu dengan bertawassul dengan paman Nabi kami, maka berilah kami hujan.” Lalu hujan pun turun. (HR. Bukhari no. 1010)Namun apabila orang-orang shalih tersebut telah meninggal dunia, maka kita tidak boleh meminta kepada Allah Ta’ala melalui perantaraan mereka sebagaimana penjelasan sebelumnya. Tidak pernah ada seorang sahabat pun yang meminta tolong kepada Nabi shallallahu alaihi wa sallam sepeninggal beliau, baik di kubur beliau atau pun dalam jarak jauh. Padahal mereka mengetahui betapa agungnya kedudukan Nabi shallallahu alaihi wa sallam di sisi Allah Ta’ala.Allah Ta’ala menyatakan bahwa orang mati tidak bisa mendengarkan hal-hal yang terjadi di bumi (dunia). Allah Ta’ala berfirman,فَإِنَّكَ لَا تُسْمِعُ الْمَوْتَى وَلَا تُسْمِعُ الصُّمَّ الدُّعَاءَ إِذَا وَلَّوْا مُدْبِرِينَ”Maka sesungguhnya kamu tidak akan sanggup menjadikan orang-orang yang mati itu dapat mendengar, dan menjadikan orang-orang yang tuli dapat mendengar seruan, apabila mereka itu berpaling membelakang.” (QS. Ar-Ruum [30]: 52)Demikianlah pembahasan singkat dalam masalah doa. Kita memohon kepada Allah Ta’ala, semoga Allah memberikan hidayah-Nya agar kita tetap teguh di jalan ilmu dan amal shalih. Serta menjauhkan kita dari perbuatan syirik, baik yang kita ketahui maupun tidak. [Selesai]Anda sedang membaca: “Doa adalah Ibadah”, baca lebih lanjut dari artikel berseri ini: Doa adalah Ibadah (1) Doa adalah Ibadah (2) ***Disempurnakan menjelang maghrib, Rotterdam NL 16 Rajab 1438/13 April 2017 Yang senantiasa membutuhkan rahmat dan ampunan Rabb-nya,Penulis: M. Saifudin Hakim Artikel: Muslim.or.idCatatan kaki:[1] Lihat I’anatul Mustafiid I/184, karya Syaikh Shalih Al-Fauzan hafidzahullah.[2] Lihat Fiqhu Ad-Du’a, hal. 155-158.[3] HR. Bukhari no. 2542. 🔍 Ayat Alquran Tentang Lgbt, Air Mazi Adalah, Hadits Puasa Nisfu Sya Ban, Cara Cara Solat, Kumpulan Dakwah Islam

Doa adalah Ibadah (02)

Baca pembahasan sebelumnya: Doa adalah IbadahKalau Memang Syirik, Mengapa Doa Mereka Dikabulkan?Sebagian orang awam mungkin tertipu dan masih bertanya-tanya,”Kalau memang berdoa kepada wali di makam mereka itu syirik, tetapi mengapa doa mereka tersebut kadang dikabulkan? Bahkan di antara mereka ada yang menjadi kaya raya setelah berdoa ke kubur wali?” Maka kita jelaskan kepada mereka, bahwa apa yang terjadi pada penyembah kubur berupa terkabulnya doa mereka, sama sekali bukanlah menjadi pembenaran atas kesyirikan mereka. Karena hal itu justru merupakan ujian dan fitnah dari Allah Ta’ala sekaligus istidroj (hukuman) untuk mereka. Bentuk istidroj tersebut adalah Allah justru membukakan pintu-pintu rizki seluas-luasnya kepada mereka sehingga mereka pun tertipu dan semakin jauh terjerumus ke dalam kesyirikan.Hal ini sebagaimana firman Allah Ta’ala,وَلَا يَحْسَبَنَّ الَّذِينَ كَفَرُوا أَنَّمَا نُمْلِي لَهُمْ خَيْرٌ لِأَنْفُسِهِمْ إِنَّمَا نُمْلِي لَهُمْ لِيَزْدَادُوا إِثْمًا وَلَهُمْ عَذَابٌ مُهِينٌ”Dan janganlah sekali-kali orang-orang kafir menyangka, bahwa pemberian tangguh kami kepada mereka adalah lebih baik bagi mereka. Sesungguhnya kami memberi tangguh kepada mereka hanyalah supaya dosa mereka bertambah-tambah. Dan bagi mereka azab yang menghinakan.” (QS. Ali Imran [3]: 178) Dalam ayat tersebut, Allah Ta’ala memberikan penangguhan waktu kepada mereka sehingga dosa orang-orang musyrik tersebut semakin bertambah, dan semakin bertambah pula siksaan bagi mereka di hari kiamat. Sehingga apabila maksud (tujuan) orang yang berdoa kepada kubur tersebut terpenuhi, maka hal ini justru merupakan bentuk penghinaan sekaligus hukuman Allah Ta’ala atas mereka.Selain itu, memungkinkan pula bagi setan untuk menjelma menjadi si mayit, kemudian keluar dari kuburnya menemui orang yang berdoa kepada si mayit dan berbicara kepadanya. Kemudian berkata,”Aku kabulkan permintaanmu”. Setan tersebut terkadang mencuri harta manusia kemudian memberikannya kepada orang yang berdoa kepada si mayit. Dia menyangka bahwa pemberian itu berasal dari si mayit, padahal si mayit tersebut tidaklah mengetahui hal itu sedikit pun. Dan ketika si mayit tersebut dibangkitkan di hari kiamat, begitu juga dengan orang-orang musyrik yang berdoa kepadanya, maka dia akan berlepas diri dari kesyirikan yang mereka lakukan, bahkan menjadi musuh bagi orang-orang musyrik tersebut. [1] Meminta kepada Orang Shalih yang Masih Hidup untuk Berdoa kepada AllahAdapun yang diperbolehkan dalam berdoa -bahkan dianjurkan- dan tidak mengurangi kesempurnaan tauhid seseorang adalah meminta tolong kepada orang shalih yang masih hidup untuk mendoakan dirinya. Sebagaimana sahabat Umar bin Khaththab radhiyallahu ‘anhu yang meminta kepada Uwais bin Amir radhiyallahu anhu untk dimohonkan amupun kepada Allah Ta’ala [3].Para sahabat radhiyallahu ‘anhum juga pernah meminta tolong kepada ‘Abbas radhiyallahu anhu –paman Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam– untuk berdoa meminta hujan kepada Allah Ta’ala. Anas bin Malik menceritakan bahwa jika terjadi paceklik, Umar bin Khaththab radhiyallahu ‘anhu meminta hujan kepada Allah Ta’ala dengan bertawassul melalui ‘Abbas bin Abdul Muththalib yang masih hidup. ‘Umar berkata dalam doanya,اللَّهُمَّ إِنَّا كُنَّا نَتَوَسَّلُ إِلَيْكَ بِنَبِيِّنَا فَتَسْقِينَا، وَإِنَّا نَتَوَسَّلُ إِلَيْكَ بِعَمِّ نَبِيِّنَا فَاسْقِنَا“Ya Allah, sesungguhnya dahulu ketika kami berdoa kepada-Mu, kami bertawassul dengan Nabi-Mu, Engkau pun menuruhkan hujan kepada kami. Dan sekarang kami bedoa kepada-Mu dengan bertawassul dengan paman Nabi kami, maka berilah kami hujan.” Lalu hujan pun turun. (HR. Bukhari no. 1010)Namun apabila orang-orang shalih tersebut telah meninggal dunia, maka kita tidak boleh meminta kepada Allah Ta’ala melalui perantaraan mereka sebagaimana penjelasan sebelumnya. Tidak pernah ada seorang sahabat pun yang meminta tolong kepada Nabi shallallahu alaihi wa sallam sepeninggal beliau, baik di kubur beliau atau pun dalam jarak jauh. Padahal mereka mengetahui betapa agungnya kedudukan Nabi shallallahu alaihi wa sallam di sisi Allah Ta’ala.Allah Ta’ala menyatakan bahwa orang mati tidak bisa mendengarkan hal-hal yang terjadi di bumi (dunia). Allah Ta’ala berfirman,فَإِنَّكَ لَا تُسْمِعُ الْمَوْتَى وَلَا تُسْمِعُ الصُّمَّ الدُّعَاءَ إِذَا وَلَّوْا مُدْبِرِينَ”Maka sesungguhnya kamu tidak akan sanggup menjadikan orang-orang yang mati itu dapat mendengar, dan menjadikan orang-orang yang tuli dapat mendengar seruan, apabila mereka itu berpaling membelakang.” (QS. Ar-Ruum [30]: 52)Demikianlah pembahasan singkat dalam masalah doa. Kita memohon kepada Allah Ta’ala, semoga Allah memberikan hidayah-Nya agar kita tetap teguh di jalan ilmu dan amal shalih. Serta menjauhkan kita dari perbuatan syirik, baik yang kita ketahui maupun tidak. [Selesai]Anda sedang membaca: “Doa adalah Ibadah”, baca lebih lanjut dari artikel berseri ini: Doa adalah Ibadah (1) Doa adalah Ibadah (2) ***Disempurnakan menjelang maghrib, Rotterdam NL 16 Rajab 1438/13 April 2017 Yang senantiasa membutuhkan rahmat dan ampunan Rabb-nya,Penulis: M. Saifudin Hakim Artikel: Muslim.or.idCatatan kaki:[1] Lihat I’anatul Mustafiid I/184, karya Syaikh Shalih Al-Fauzan hafidzahullah.[2] Lihat Fiqhu Ad-Du’a, hal. 155-158.[3] HR. Bukhari no. 2542. 🔍 Ayat Alquran Tentang Lgbt, Air Mazi Adalah, Hadits Puasa Nisfu Sya Ban, Cara Cara Solat, Kumpulan Dakwah Islam
Baca pembahasan sebelumnya: Doa adalah IbadahKalau Memang Syirik, Mengapa Doa Mereka Dikabulkan?Sebagian orang awam mungkin tertipu dan masih bertanya-tanya,”Kalau memang berdoa kepada wali di makam mereka itu syirik, tetapi mengapa doa mereka tersebut kadang dikabulkan? Bahkan di antara mereka ada yang menjadi kaya raya setelah berdoa ke kubur wali?” Maka kita jelaskan kepada mereka, bahwa apa yang terjadi pada penyembah kubur berupa terkabulnya doa mereka, sama sekali bukanlah menjadi pembenaran atas kesyirikan mereka. Karena hal itu justru merupakan ujian dan fitnah dari Allah Ta’ala sekaligus istidroj (hukuman) untuk mereka. Bentuk istidroj tersebut adalah Allah justru membukakan pintu-pintu rizki seluas-luasnya kepada mereka sehingga mereka pun tertipu dan semakin jauh terjerumus ke dalam kesyirikan.Hal ini sebagaimana firman Allah Ta’ala,وَلَا يَحْسَبَنَّ الَّذِينَ كَفَرُوا أَنَّمَا نُمْلِي لَهُمْ خَيْرٌ لِأَنْفُسِهِمْ إِنَّمَا نُمْلِي لَهُمْ لِيَزْدَادُوا إِثْمًا وَلَهُمْ عَذَابٌ مُهِينٌ”Dan janganlah sekali-kali orang-orang kafir menyangka, bahwa pemberian tangguh kami kepada mereka adalah lebih baik bagi mereka. Sesungguhnya kami memberi tangguh kepada mereka hanyalah supaya dosa mereka bertambah-tambah. Dan bagi mereka azab yang menghinakan.” (QS. Ali Imran [3]: 178) Dalam ayat tersebut, Allah Ta’ala memberikan penangguhan waktu kepada mereka sehingga dosa orang-orang musyrik tersebut semakin bertambah, dan semakin bertambah pula siksaan bagi mereka di hari kiamat. Sehingga apabila maksud (tujuan) orang yang berdoa kepada kubur tersebut terpenuhi, maka hal ini justru merupakan bentuk penghinaan sekaligus hukuman Allah Ta’ala atas mereka.Selain itu, memungkinkan pula bagi setan untuk menjelma menjadi si mayit, kemudian keluar dari kuburnya menemui orang yang berdoa kepada si mayit dan berbicara kepadanya. Kemudian berkata,”Aku kabulkan permintaanmu”. Setan tersebut terkadang mencuri harta manusia kemudian memberikannya kepada orang yang berdoa kepada si mayit. Dia menyangka bahwa pemberian itu berasal dari si mayit, padahal si mayit tersebut tidaklah mengetahui hal itu sedikit pun. Dan ketika si mayit tersebut dibangkitkan di hari kiamat, begitu juga dengan orang-orang musyrik yang berdoa kepadanya, maka dia akan berlepas diri dari kesyirikan yang mereka lakukan, bahkan menjadi musuh bagi orang-orang musyrik tersebut. [1] Meminta kepada Orang Shalih yang Masih Hidup untuk Berdoa kepada AllahAdapun yang diperbolehkan dalam berdoa -bahkan dianjurkan- dan tidak mengurangi kesempurnaan tauhid seseorang adalah meminta tolong kepada orang shalih yang masih hidup untuk mendoakan dirinya. Sebagaimana sahabat Umar bin Khaththab radhiyallahu ‘anhu yang meminta kepada Uwais bin Amir radhiyallahu anhu untk dimohonkan amupun kepada Allah Ta’ala [3].Para sahabat radhiyallahu ‘anhum juga pernah meminta tolong kepada ‘Abbas radhiyallahu anhu –paman Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam– untuk berdoa meminta hujan kepada Allah Ta’ala. Anas bin Malik menceritakan bahwa jika terjadi paceklik, Umar bin Khaththab radhiyallahu ‘anhu meminta hujan kepada Allah Ta’ala dengan bertawassul melalui ‘Abbas bin Abdul Muththalib yang masih hidup. ‘Umar berkata dalam doanya,اللَّهُمَّ إِنَّا كُنَّا نَتَوَسَّلُ إِلَيْكَ بِنَبِيِّنَا فَتَسْقِينَا، وَإِنَّا نَتَوَسَّلُ إِلَيْكَ بِعَمِّ نَبِيِّنَا فَاسْقِنَا“Ya Allah, sesungguhnya dahulu ketika kami berdoa kepada-Mu, kami bertawassul dengan Nabi-Mu, Engkau pun menuruhkan hujan kepada kami. Dan sekarang kami bedoa kepada-Mu dengan bertawassul dengan paman Nabi kami, maka berilah kami hujan.” Lalu hujan pun turun. (HR. Bukhari no. 1010)Namun apabila orang-orang shalih tersebut telah meninggal dunia, maka kita tidak boleh meminta kepada Allah Ta’ala melalui perantaraan mereka sebagaimana penjelasan sebelumnya. Tidak pernah ada seorang sahabat pun yang meminta tolong kepada Nabi shallallahu alaihi wa sallam sepeninggal beliau, baik di kubur beliau atau pun dalam jarak jauh. Padahal mereka mengetahui betapa agungnya kedudukan Nabi shallallahu alaihi wa sallam di sisi Allah Ta’ala.Allah Ta’ala menyatakan bahwa orang mati tidak bisa mendengarkan hal-hal yang terjadi di bumi (dunia). Allah Ta’ala berfirman,فَإِنَّكَ لَا تُسْمِعُ الْمَوْتَى وَلَا تُسْمِعُ الصُّمَّ الدُّعَاءَ إِذَا وَلَّوْا مُدْبِرِينَ”Maka sesungguhnya kamu tidak akan sanggup menjadikan orang-orang yang mati itu dapat mendengar, dan menjadikan orang-orang yang tuli dapat mendengar seruan, apabila mereka itu berpaling membelakang.” (QS. Ar-Ruum [30]: 52)Demikianlah pembahasan singkat dalam masalah doa. Kita memohon kepada Allah Ta’ala, semoga Allah memberikan hidayah-Nya agar kita tetap teguh di jalan ilmu dan amal shalih. Serta menjauhkan kita dari perbuatan syirik, baik yang kita ketahui maupun tidak. [Selesai]Anda sedang membaca: “Doa adalah Ibadah”, baca lebih lanjut dari artikel berseri ini: Doa adalah Ibadah (1) Doa adalah Ibadah (2) ***Disempurnakan menjelang maghrib, Rotterdam NL 16 Rajab 1438/13 April 2017 Yang senantiasa membutuhkan rahmat dan ampunan Rabb-nya,Penulis: M. Saifudin Hakim Artikel: Muslim.or.idCatatan kaki:[1] Lihat I’anatul Mustafiid I/184, karya Syaikh Shalih Al-Fauzan hafidzahullah.[2] Lihat Fiqhu Ad-Du’a, hal. 155-158.[3] HR. Bukhari no. 2542. 🔍 Ayat Alquran Tentang Lgbt, Air Mazi Adalah, Hadits Puasa Nisfu Sya Ban, Cara Cara Solat, Kumpulan Dakwah Islam


Baca pembahasan sebelumnya: Doa adalah IbadahKalau Memang Syirik, Mengapa Doa Mereka Dikabulkan?Sebagian orang awam mungkin tertipu dan masih bertanya-tanya,”Kalau memang berdoa kepada wali di makam mereka itu syirik, tetapi mengapa doa mereka tersebut kadang dikabulkan? Bahkan di antara mereka ada yang menjadi kaya raya setelah berdoa ke kubur wali?” Maka kita jelaskan kepada mereka, bahwa apa yang terjadi pada penyembah kubur berupa terkabulnya doa mereka, sama sekali bukanlah menjadi pembenaran atas kesyirikan mereka. Karena hal itu justru merupakan ujian dan fitnah dari Allah Ta’ala sekaligus istidroj (hukuman) untuk mereka. Bentuk istidroj tersebut adalah Allah justru membukakan pintu-pintu rizki seluas-luasnya kepada mereka sehingga mereka pun tertipu dan semakin jauh terjerumus ke dalam kesyirikan.Hal ini sebagaimana firman Allah Ta’ala,وَلَا يَحْسَبَنَّ الَّذِينَ كَفَرُوا أَنَّمَا نُمْلِي لَهُمْ خَيْرٌ لِأَنْفُسِهِمْ إِنَّمَا نُمْلِي لَهُمْ لِيَزْدَادُوا إِثْمًا وَلَهُمْ عَذَابٌ مُهِينٌ”Dan janganlah sekali-kali orang-orang kafir menyangka, bahwa pemberian tangguh kami kepada mereka adalah lebih baik bagi mereka. Sesungguhnya kami memberi tangguh kepada mereka hanyalah supaya dosa mereka bertambah-tambah. Dan bagi mereka azab yang menghinakan.” (QS. Ali Imran [3]: 178) Dalam ayat tersebut, Allah Ta’ala memberikan penangguhan waktu kepada mereka sehingga dosa orang-orang musyrik tersebut semakin bertambah, dan semakin bertambah pula siksaan bagi mereka di hari kiamat. Sehingga apabila maksud (tujuan) orang yang berdoa kepada kubur tersebut terpenuhi, maka hal ini justru merupakan bentuk penghinaan sekaligus hukuman Allah Ta’ala atas mereka.Selain itu, memungkinkan pula bagi setan untuk menjelma menjadi si mayit, kemudian keluar dari kuburnya menemui orang yang berdoa kepada si mayit dan berbicara kepadanya. Kemudian berkata,”Aku kabulkan permintaanmu”. Setan tersebut terkadang mencuri harta manusia kemudian memberikannya kepada orang yang berdoa kepada si mayit. Dia menyangka bahwa pemberian itu berasal dari si mayit, padahal si mayit tersebut tidaklah mengetahui hal itu sedikit pun. Dan ketika si mayit tersebut dibangkitkan di hari kiamat, begitu juga dengan orang-orang musyrik yang berdoa kepadanya, maka dia akan berlepas diri dari kesyirikan yang mereka lakukan, bahkan menjadi musuh bagi orang-orang musyrik tersebut. [1] Meminta kepada Orang Shalih yang Masih Hidup untuk Berdoa kepada AllahAdapun yang diperbolehkan dalam berdoa -bahkan dianjurkan- dan tidak mengurangi kesempurnaan tauhid seseorang adalah meminta tolong kepada orang shalih yang masih hidup untuk mendoakan dirinya. Sebagaimana sahabat Umar bin Khaththab radhiyallahu ‘anhu yang meminta kepada Uwais bin Amir radhiyallahu anhu untk dimohonkan amupun kepada Allah Ta’ala [3].Para sahabat radhiyallahu ‘anhum juga pernah meminta tolong kepada ‘Abbas radhiyallahu anhu –paman Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam– untuk berdoa meminta hujan kepada Allah Ta’ala. Anas bin Malik menceritakan bahwa jika terjadi paceklik, Umar bin Khaththab radhiyallahu ‘anhu meminta hujan kepada Allah Ta’ala dengan bertawassul melalui ‘Abbas bin Abdul Muththalib yang masih hidup. ‘Umar berkata dalam doanya,اللَّهُمَّ إِنَّا كُنَّا نَتَوَسَّلُ إِلَيْكَ بِنَبِيِّنَا فَتَسْقِينَا، وَإِنَّا نَتَوَسَّلُ إِلَيْكَ بِعَمِّ نَبِيِّنَا فَاسْقِنَا“Ya Allah, sesungguhnya dahulu ketika kami berdoa kepada-Mu, kami bertawassul dengan Nabi-Mu, Engkau pun menuruhkan hujan kepada kami. Dan sekarang kami bedoa kepada-Mu dengan bertawassul dengan paman Nabi kami, maka berilah kami hujan.” Lalu hujan pun turun. (HR. Bukhari no. 1010)Namun apabila orang-orang shalih tersebut telah meninggal dunia, maka kita tidak boleh meminta kepada Allah Ta’ala melalui perantaraan mereka sebagaimana penjelasan sebelumnya. Tidak pernah ada seorang sahabat pun yang meminta tolong kepada Nabi shallallahu alaihi wa sallam sepeninggal beliau, baik di kubur beliau atau pun dalam jarak jauh. Padahal mereka mengetahui betapa agungnya kedudukan Nabi shallallahu alaihi wa sallam di sisi Allah Ta’ala.Allah Ta’ala menyatakan bahwa orang mati tidak bisa mendengarkan hal-hal yang terjadi di bumi (dunia). Allah Ta’ala berfirman,فَإِنَّكَ لَا تُسْمِعُ الْمَوْتَى وَلَا تُسْمِعُ الصُّمَّ الدُّعَاءَ إِذَا وَلَّوْا مُدْبِرِينَ”Maka sesungguhnya kamu tidak akan sanggup menjadikan orang-orang yang mati itu dapat mendengar, dan menjadikan orang-orang yang tuli dapat mendengar seruan, apabila mereka itu berpaling membelakang.” (QS. Ar-Ruum [30]: 52)Demikianlah pembahasan singkat dalam masalah doa. Kita memohon kepada Allah Ta’ala, semoga Allah memberikan hidayah-Nya agar kita tetap teguh di jalan ilmu dan amal shalih. Serta menjauhkan kita dari perbuatan syirik, baik yang kita ketahui maupun tidak. [Selesai]Anda sedang membaca: “Doa adalah Ibadah”, baca lebih lanjut dari artikel berseri ini: Doa adalah Ibadah (1) Doa adalah Ibadah (2) ***Disempurnakan menjelang maghrib, Rotterdam NL 16 Rajab 1438/13 April 2017 Yang senantiasa membutuhkan rahmat dan ampunan Rabb-nya,Penulis: M. Saifudin Hakim Artikel: Muslim.or.idCatatan kaki:[1] Lihat I’anatul Mustafiid I/184, karya Syaikh Shalih Al-Fauzan hafidzahullah.[2] Lihat Fiqhu Ad-Du’a, hal. 155-158.[3] HR. Bukhari no. 2542. 🔍 Ayat Alquran Tentang Lgbt, Air Mazi Adalah, Hadits Puasa Nisfu Sya Ban, Cara Cara Solat, Kumpulan Dakwah Islam

Hartaku Untuk Surgaku

Allah ta’ala memberi tahu mengenai orang yang paling baiknya bicara. Dia berfirman:(لَا خَيْرَ فِي كَثِيرٍ مِنْ نَجْوَاهُمْ إِلَّا مَنْ أَمَرَ بِصَدَقَةٍ أَوْ مَعْرُوفٍ أَوْ إِصْلَاحٍ بَيْنَ النَّاسِ ۚ وَمَنْ يَفْعَلْ ذَٰلِكَ ابْتِغَاءَ مَرْضَاتِ اللَّهِ فَسَوْفَ نُؤْتِيهِ أَجْرًا عَظِيمًا)Artinya: “Tidak ada kebaikan pada kebanyakan bisikan-bisikan mereka, kecuali bisikan-bisikan dari orang yang menyuruh (manusia) memberi sedekah, atau berbuat ma’ruf, atau mengadakan perdamaian di antara manusia. Dan barangsiapa yang berbuat demikian karena mencari keridhaan Allah, maka kelak Kami memberi kepadanya pahala yang besar” (QS. An-Nisa’ 114).Inilah yang bermanfaat bagi manusia di dunia dan di akhirat.Allah ta’ala memberi kita nikmat diantaranya adalah harta kita, yang mana tidak ada makhluk yang mendapatkan dan merasakan nikmat sebagaimana manusia, seperti; gajah dia tidak mampu untuk memproduksi sesuatu sebagaimana layaknya manusia. Hal itu dikarenakan Allah ta’ala berfirman:هُوَ الَّذِي خَلَق َلَكُم ماَ فِي الأَرضِ جَمِيعا ًArtinya: “Dialah yang menciptakan segala sesuatu yang ada di muka bumi ini untuk kalian (manusia)“. (QS. Al Baqarah: 29).Namun dibalik itu semua apabila tidak mampu menginfaqkan harta kita yang itu merupakan nikmat Allah maka bahayanya melebihi bahaya hewan / bahaya makhluk lain. Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda,إِن َّلِكُل ِّأُمَّةٍ فِتْنَةٌ وَ فِتٔنةُ أمَّتِي المَالُArtinya: “sesungguhnya setiap ummat itu memiliki fitnah ( ujian ) dan fitnah ummatku adalah harta“.Banyak sekali orang yang hancur dikarenakan hartanya. Allah ta’ala berfirman:وَالَّذِيْنَ كَفَرُوا يُنْفِقُونَ أَمْوَالَهُم لِيَصُدُّوا عَن سَبِيلِ اللَّهِArtinya: “Dan orang-orang kafir mereka menginfaqkan harta mereka untuk menghalang – halangi dan jalan Allah“.Allah berfirman:إِنَّمـَا أَمْوَالَكُم وَأَولَادُكُم فِتْنَةٌArtinya: “Sesungguhnya harta kalian dan anak-anak kalian adalah ujian“.Perlu diketahui bahwasannya apabila Allah memberi harta yang banyak kepada seseorang bukan berarti Allah telah memuliakannya dan bukan berarti dengan Allah menyempitkan rizqi seseorang berarti Allah telah menghinakannya. Namun sesungguhnya seseorang yang memiliki harta yang banyak dan sedikit dia mampu menjadi mulia apabila kita gunakan untuk infaq dijalan Allah.Allah berfirman:الذين ينفقون أموالهم با لليل والنهار سرا وعلانية فلهم أجرهم عند ربهمArtinya: “Orang – orang yang menginfaqkan harta mereka pada malam hari dan siang hati dalam keadaan sembunyi – sembunyi dan terang – terangan maka baginyalah pahala disisi Rabb mereka” (QS. Al Baqoroh: 274).Pada ayat diatas adalah isim maushul yang itu menunjukkan umum, yang berarti bukan hanya orang kaya saja. Inilah janjinya bagi orang yang menginfaqkan hartanya di jalan Allah, dan inilah makna “hartaku untuk surgaku” .Sesungguhnya harta yang Allah berikan kepada kita baik sedikit maupun banyak maka akan ditanya oleh Allah ta’ala, oleh karena itu mari kita siapkan jawaban kita. Allah ta’ala berfirman:ثُمَّ لَتُسْأَلُنَّ يَوْمَئِذٍ عَنِ النَّعِيمِArtinya : “Dan kamu benar -benar akan ditanya tentang nikmat yang diberikan kepadamu” (QS. At-Takathur 8).Harta adalah amanah yang dititipkan Allah kita oleh karena itu jangan sampai kita abaikan karena itu semuanya akan ditanya. Kenapa kita harus menginfaqkan harta kita di jalan Allah yang menuju ke Surga? Banyak sekali jawabannya, diantaranya:Pertama: Karena perintah Allah ta’ala, Allah berfirman:وَابْتَغِ فِيمَا آتَاكَ اللَّهُ الدَّارَ الْآخِرَةَ ۖArtinya: “Dan carilah dengan apa -apa yang Allah berikan kepadamu negeri akhirat” (QS. Al-Qasas 77).Kedua: Harta yang kita nikmati di dunia ini sedikit sekali sebagaimana dalam sebuah hadits disebutkan yang artinya : Berkata Bani adam “Ini hartaku, ini hartaku“. Lalu Rosululloh Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda: “Kamu tidak memiliki harta apapun kecuali shodaqoh yang telah engkau keluarkan atau makanan yang telah engkau makan, atau pakaian yang telah engkau pakai yang telah usang, maka itulah milikmu”.Ketiga: Orang yang meninggal tidak akan dikubur bersama hartanya, semuanya harus ditinggal. Namun yang dibawanya adalah amalnya.Keempat: Surga itu dibeli dengan infaq. Allah ta’ala berfirman:وَتِلْكَ الْجَنَّةُ الَّتِي أُورِثْتُمُوهَا بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُونَArtinya: “Dan itulah surga yang engkau warisi dengan sebab aoa yang telah engkau amalkan” (QS. Az-Zukhruf 72).Yaitu amal sholih, termasuk kedalamnya adalah kedermawanan orang yang berinfaq. Lihatlah Abu Tholhah, saat beliau mendengar nabi membacakan ayat :لَنْ تَنَالُوا الْبِرَّ حَتَّىٰ تُنْفِقُوا مِمَّا تُحِبُّونَ ۚ وَمَا تُنْفِقُوا مِنْ شَيْءٍ فَإِنَّ اللَّهَ بِهِ عَلِيمٌArtinya : “Kalian tidak akan mendapatkan surga sampai kalian menginfaqkan apa-apa yang kalian cintai” (Surat Ali-Imran 92).Datanglah Abu Tholhah dan berkata: ” Wahai Nabi, aku mempunyai tanah di Buwairuhah, tanah yang paling bagus, berapun harganya dia takkan dijual, silahkan gunakan lebun ini untuk di jalan Allah”. Lalu apa yang dikatakan Nabi kepadanya? Beliau berkata: “Bagikanlah kepada keluargamu yang terdekat yang miskin“.Kelima: Hidup kita di dunia ini sangatlah sebentar , sedangkan akherat adalah kekal. Allah berfirman :قُلْ مَتَاعُ الدُّنْيَا قَلِيلٌ وَالْآخِرَةُ خَيْرٌ لِمَنِ اتَّقَىٰArtinya: “Katakanlah, kenikmatan dunia adalah sedikit dan akherat adalah lebih baik bagi orang yang bertaqwa” (Surat An-Nisa’ 77).Dan solusi agar kita dapat berinfaq adalah, dengan hidup sederhana. Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:انظر إلى من هو أسفل منكم ولا تنظر إلى من هو فوقكمArtinya: “Lihatlah kepada yang dibawah kalian dan jangan lihat kepada yang di atas kalian (dalam urusan dunia)”Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam juga bersabda, pada hadits yang diriwayatkan oleh muslim dari sahabat Abu Hurairah:إذا مات الإنسان انقطع عمله إلا من ثلاث صدقة جارية أو علم ينتفع به وولد صالح يدعو لهArtinya: “Apabila anak Adam telah meninggal maka terputuslah amalannya kecuali tiga perkara yaitu *shodaqoh jariyah*, ilmu yang bermanfaat, dan anak sholih yang mendo’akannya“.Syaikh Bin Baz mengatakan yang dimaksud shodaqoh jariyah adalah : Yang terus menerus bermanfaat seperti waqaf masjid, atau bangunan yang disewakan lalu hasilnya dishodaqohkan atau kebun / sawah yang disedekahkan.Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:الصدقة لاتنقص المالArtinya: “Shodaqoh itu tidak mengurangi harta“.Dan sebaliknya apabila ada orang kaya atau pengusaha yang bangkrut maka sesungguhnya itu adalah karena akibat dosanya sendiri, sebagaimana Allah berfirman :وَمَا أَصَابَكُمْ مِنْ مُصِيبَةٍ فَبِمَا كَسَبَتْ أَيْدِيكُمْ وَيَعْفُو عَنْ كَثِيرٍArtinya: “Dan tidaklah musibah itu menimpamu kecuali karena perbuatan yang telah kalian perbuat, dan Allah telah banyak mengampuni kalian” (QS. Ash-Shura 30).***Penulis: Ust. Aunur Rofiq Ghufron, Lc.Artikel Muslim.or.id🔍 Dzikir Setelah Sholat Fardhu Sesuai Sunnah Pdf, Waktu Berdoa Yang Mustajab, Maksud Fardhu Ain Dan Fardhu Kifayah, Doa Setelah Tahiyat, Syarat Jatuhnya Talak Menurut Islam

Hartaku Untuk Surgaku

Allah ta’ala memberi tahu mengenai orang yang paling baiknya bicara. Dia berfirman:(لَا خَيْرَ فِي كَثِيرٍ مِنْ نَجْوَاهُمْ إِلَّا مَنْ أَمَرَ بِصَدَقَةٍ أَوْ مَعْرُوفٍ أَوْ إِصْلَاحٍ بَيْنَ النَّاسِ ۚ وَمَنْ يَفْعَلْ ذَٰلِكَ ابْتِغَاءَ مَرْضَاتِ اللَّهِ فَسَوْفَ نُؤْتِيهِ أَجْرًا عَظِيمًا)Artinya: “Tidak ada kebaikan pada kebanyakan bisikan-bisikan mereka, kecuali bisikan-bisikan dari orang yang menyuruh (manusia) memberi sedekah, atau berbuat ma’ruf, atau mengadakan perdamaian di antara manusia. Dan barangsiapa yang berbuat demikian karena mencari keridhaan Allah, maka kelak Kami memberi kepadanya pahala yang besar” (QS. An-Nisa’ 114).Inilah yang bermanfaat bagi manusia di dunia dan di akhirat.Allah ta’ala memberi kita nikmat diantaranya adalah harta kita, yang mana tidak ada makhluk yang mendapatkan dan merasakan nikmat sebagaimana manusia, seperti; gajah dia tidak mampu untuk memproduksi sesuatu sebagaimana layaknya manusia. Hal itu dikarenakan Allah ta’ala berfirman:هُوَ الَّذِي خَلَق َلَكُم ماَ فِي الأَرضِ جَمِيعا ًArtinya: “Dialah yang menciptakan segala sesuatu yang ada di muka bumi ini untuk kalian (manusia)“. (QS. Al Baqarah: 29).Namun dibalik itu semua apabila tidak mampu menginfaqkan harta kita yang itu merupakan nikmat Allah maka bahayanya melebihi bahaya hewan / bahaya makhluk lain. Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda,إِن َّلِكُل ِّأُمَّةٍ فِتْنَةٌ وَ فِتٔنةُ أمَّتِي المَالُArtinya: “sesungguhnya setiap ummat itu memiliki fitnah ( ujian ) dan fitnah ummatku adalah harta“.Banyak sekali orang yang hancur dikarenakan hartanya. Allah ta’ala berfirman:وَالَّذِيْنَ كَفَرُوا يُنْفِقُونَ أَمْوَالَهُم لِيَصُدُّوا عَن سَبِيلِ اللَّهِArtinya: “Dan orang-orang kafir mereka menginfaqkan harta mereka untuk menghalang – halangi dan jalan Allah“.Allah berfirman:إِنَّمـَا أَمْوَالَكُم وَأَولَادُكُم فِتْنَةٌArtinya: “Sesungguhnya harta kalian dan anak-anak kalian adalah ujian“.Perlu diketahui bahwasannya apabila Allah memberi harta yang banyak kepada seseorang bukan berarti Allah telah memuliakannya dan bukan berarti dengan Allah menyempitkan rizqi seseorang berarti Allah telah menghinakannya. Namun sesungguhnya seseorang yang memiliki harta yang banyak dan sedikit dia mampu menjadi mulia apabila kita gunakan untuk infaq dijalan Allah.Allah berfirman:الذين ينفقون أموالهم با لليل والنهار سرا وعلانية فلهم أجرهم عند ربهمArtinya: “Orang – orang yang menginfaqkan harta mereka pada malam hari dan siang hati dalam keadaan sembunyi – sembunyi dan terang – terangan maka baginyalah pahala disisi Rabb mereka” (QS. Al Baqoroh: 274).Pada ayat diatas adalah isim maushul yang itu menunjukkan umum, yang berarti bukan hanya orang kaya saja. Inilah janjinya bagi orang yang menginfaqkan hartanya di jalan Allah, dan inilah makna “hartaku untuk surgaku” .Sesungguhnya harta yang Allah berikan kepada kita baik sedikit maupun banyak maka akan ditanya oleh Allah ta’ala, oleh karena itu mari kita siapkan jawaban kita. Allah ta’ala berfirman:ثُمَّ لَتُسْأَلُنَّ يَوْمَئِذٍ عَنِ النَّعِيمِArtinya : “Dan kamu benar -benar akan ditanya tentang nikmat yang diberikan kepadamu” (QS. At-Takathur 8).Harta adalah amanah yang dititipkan Allah kita oleh karena itu jangan sampai kita abaikan karena itu semuanya akan ditanya. Kenapa kita harus menginfaqkan harta kita di jalan Allah yang menuju ke Surga? Banyak sekali jawabannya, diantaranya:Pertama: Karena perintah Allah ta’ala, Allah berfirman:وَابْتَغِ فِيمَا آتَاكَ اللَّهُ الدَّارَ الْآخِرَةَ ۖArtinya: “Dan carilah dengan apa -apa yang Allah berikan kepadamu negeri akhirat” (QS. Al-Qasas 77).Kedua: Harta yang kita nikmati di dunia ini sedikit sekali sebagaimana dalam sebuah hadits disebutkan yang artinya : Berkata Bani adam “Ini hartaku, ini hartaku“. Lalu Rosululloh Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda: “Kamu tidak memiliki harta apapun kecuali shodaqoh yang telah engkau keluarkan atau makanan yang telah engkau makan, atau pakaian yang telah engkau pakai yang telah usang, maka itulah milikmu”.Ketiga: Orang yang meninggal tidak akan dikubur bersama hartanya, semuanya harus ditinggal. Namun yang dibawanya adalah amalnya.Keempat: Surga itu dibeli dengan infaq. Allah ta’ala berfirman:وَتِلْكَ الْجَنَّةُ الَّتِي أُورِثْتُمُوهَا بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُونَArtinya: “Dan itulah surga yang engkau warisi dengan sebab aoa yang telah engkau amalkan” (QS. Az-Zukhruf 72).Yaitu amal sholih, termasuk kedalamnya adalah kedermawanan orang yang berinfaq. Lihatlah Abu Tholhah, saat beliau mendengar nabi membacakan ayat :لَنْ تَنَالُوا الْبِرَّ حَتَّىٰ تُنْفِقُوا مِمَّا تُحِبُّونَ ۚ وَمَا تُنْفِقُوا مِنْ شَيْءٍ فَإِنَّ اللَّهَ بِهِ عَلِيمٌArtinya : “Kalian tidak akan mendapatkan surga sampai kalian menginfaqkan apa-apa yang kalian cintai” (Surat Ali-Imran 92).Datanglah Abu Tholhah dan berkata: ” Wahai Nabi, aku mempunyai tanah di Buwairuhah, tanah yang paling bagus, berapun harganya dia takkan dijual, silahkan gunakan lebun ini untuk di jalan Allah”. Lalu apa yang dikatakan Nabi kepadanya? Beliau berkata: “Bagikanlah kepada keluargamu yang terdekat yang miskin“.Kelima: Hidup kita di dunia ini sangatlah sebentar , sedangkan akherat adalah kekal. Allah berfirman :قُلْ مَتَاعُ الدُّنْيَا قَلِيلٌ وَالْآخِرَةُ خَيْرٌ لِمَنِ اتَّقَىٰArtinya: “Katakanlah, kenikmatan dunia adalah sedikit dan akherat adalah lebih baik bagi orang yang bertaqwa” (Surat An-Nisa’ 77).Dan solusi agar kita dapat berinfaq adalah, dengan hidup sederhana. Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:انظر إلى من هو أسفل منكم ولا تنظر إلى من هو فوقكمArtinya: “Lihatlah kepada yang dibawah kalian dan jangan lihat kepada yang di atas kalian (dalam urusan dunia)”Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam juga bersabda, pada hadits yang diriwayatkan oleh muslim dari sahabat Abu Hurairah:إذا مات الإنسان انقطع عمله إلا من ثلاث صدقة جارية أو علم ينتفع به وولد صالح يدعو لهArtinya: “Apabila anak Adam telah meninggal maka terputuslah amalannya kecuali tiga perkara yaitu *shodaqoh jariyah*, ilmu yang bermanfaat, dan anak sholih yang mendo’akannya“.Syaikh Bin Baz mengatakan yang dimaksud shodaqoh jariyah adalah : Yang terus menerus bermanfaat seperti waqaf masjid, atau bangunan yang disewakan lalu hasilnya dishodaqohkan atau kebun / sawah yang disedekahkan.Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:الصدقة لاتنقص المالArtinya: “Shodaqoh itu tidak mengurangi harta“.Dan sebaliknya apabila ada orang kaya atau pengusaha yang bangkrut maka sesungguhnya itu adalah karena akibat dosanya sendiri, sebagaimana Allah berfirman :وَمَا أَصَابَكُمْ مِنْ مُصِيبَةٍ فَبِمَا كَسَبَتْ أَيْدِيكُمْ وَيَعْفُو عَنْ كَثِيرٍArtinya: “Dan tidaklah musibah itu menimpamu kecuali karena perbuatan yang telah kalian perbuat, dan Allah telah banyak mengampuni kalian” (QS. Ash-Shura 30).***Penulis: Ust. Aunur Rofiq Ghufron, Lc.Artikel Muslim.or.id🔍 Dzikir Setelah Sholat Fardhu Sesuai Sunnah Pdf, Waktu Berdoa Yang Mustajab, Maksud Fardhu Ain Dan Fardhu Kifayah, Doa Setelah Tahiyat, Syarat Jatuhnya Talak Menurut Islam
Allah ta’ala memberi tahu mengenai orang yang paling baiknya bicara. Dia berfirman:(لَا خَيْرَ فِي كَثِيرٍ مِنْ نَجْوَاهُمْ إِلَّا مَنْ أَمَرَ بِصَدَقَةٍ أَوْ مَعْرُوفٍ أَوْ إِصْلَاحٍ بَيْنَ النَّاسِ ۚ وَمَنْ يَفْعَلْ ذَٰلِكَ ابْتِغَاءَ مَرْضَاتِ اللَّهِ فَسَوْفَ نُؤْتِيهِ أَجْرًا عَظِيمًا)Artinya: “Tidak ada kebaikan pada kebanyakan bisikan-bisikan mereka, kecuali bisikan-bisikan dari orang yang menyuruh (manusia) memberi sedekah, atau berbuat ma’ruf, atau mengadakan perdamaian di antara manusia. Dan barangsiapa yang berbuat demikian karena mencari keridhaan Allah, maka kelak Kami memberi kepadanya pahala yang besar” (QS. An-Nisa’ 114).Inilah yang bermanfaat bagi manusia di dunia dan di akhirat.Allah ta’ala memberi kita nikmat diantaranya adalah harta kita, yang mana tidak ada makhluk yang mendapatkan dan merasakan nikmat sebagaimana manusia, seperti; gajah dia tidak mampu untuk memproduksi sesuatu sebagaimana layaknya manusia. Hal itu dikarenakan Allah ta’ala berfirman:هُوَ الَّذِي خَلَق َلَكُم ماَ فِي الأَرضِ جَمِيعا ًArtinya: “Dialah yang menciptakan segala sesuatu yang ada di muka bumi ini untuk kalian (manusia)“. (QS. Al Baqarah: 29).Namun dibalik itu semua apabila tidak mampu menginfaqkan harta kita yang itu merupakan nikmat Allah maka bahayanya melebihi bahaya hewan / bahaya makhluk lain. Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda,إِن َّلِكُل ِّأُمَّةٍ فِتْنَةٌ وَ فِتٔنةُ أمَّتِي المَالُArtinya: “sesungguhnya setiap ummat itu memiliki fitnah ( ujian ) dan fitnah ummatku adalah harta“.Banyak sekali orang yang hancur dikarenakan hartanya. Allah ta’ala berfirman:وَالَّذِيْنَ كَفَرُوا يُنْفِقُونَ أَمْوَالَهُم لِيَصُدُّوا عَن سَبِيلِ اللَّهِArtinya: “Dan orang-orang kafir mereka menginfaqkan harta mereka untuk menghalang – halangi dan jalan Allah“.Allah berfirman:إِنَّمـَا أَمْوَالَكُم وَأَولَادُكُم فِتْنَةٌArtinya: “Sesungguhnya harta kalian dan anak-anak kalian adalah ujian“.Perlu diketahui bahwasannya apabila Allah memberi harta yang banyak kepada seseorang bukan berarti Allah telah memuliakannya dan bukan berarti dengan Allah menyempitkan rizqi seseorang berarti Allah telah menghinakannya. Namun sesungguhnya seseorang yang memiliki harta yang banyak dan sedikit dia mampu menjadi mulia apabila kita gunakan untuk infaq dijalan Allah.Allah berfirman:الذين ينفقون أموالهم با لليل والنهار سرا وعلانية فلهم أجرهم عند ربهمArtinya: “Orang – orang yang menginfaqkan harta mereka pada malam hari dan siang hati dalam keadaan sembunyi – sembunyi dan terang – terangan maka baginyalah pahala disisi Rabb mereka” (QS. Al Baqoroh: 274).Pada ayat diatas adalah isim maushul yang itu menunjukkan umum, yang berarti bukan hanya orang kaya saja. Inilah janjinya bagi orang yang menginfaqkan hartanya di jalan Allah, dan inilah makna “hartaku untuk surgaku” .Sesungguhnya harta yang Allah berikan kepada kita baik sedikit maupun banyak maka akan ditanya oleh Allah ta’ala, oleh karena itu mari kita siapkan jawaban kita. Allah ta’ala berfirman:ثُمَّ لَتُسْأَلُنَّ يَوْمَئِذٍ عَنِ النَّعِيمِArtinya : “Dan kamu benar -benar akan ditanya tentang nikmat yang diberikan kepadamu” (QS. At-Takathur 8).Harta adalah amanah yang dititipkan Allah kita oleh karena itu jangan sampai kita abaikan karena itu semuanya akan ditanya. Kenapa kita harus menginfaqkan harta kita di jalan Allah yang menuju ke Surga? Banyak sekali jawabannya, diantaranya:Pertama: Karena perintah Allah ta’ala, Allah berfirman:وَابْتَغِ فِيمَا آتَاكَ اللَّهُ الدَّارَ الْآخِرَةَ ۖArtinya: “Dan carilah dengan apa -apa yang Allah berikan kepadamu negeri akhirat” (QS. Al-Qasas 77).Kedua: Harta yang kita nikmati di dunia ini sedikit sekali sebagaimana dalam sebuah hadits disebutkan yang artinya : Berkata Bani adam “Ini hartaku, ini hartaku“. Lalu Rosululloh Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda: “Kamu tidak memiliki harta apapun kecuali shodaqoh yang telah engkau keluarkan atau makanan yang telah engkau makan, atau pakaian yang telah engkau pakai yang telah usang, maka itulah milikmu”.Ketiga: Orang yang meninggal tidak akan dikubur bersama hartanya, semuanya harus ditinggal. Namun yang dibawanya adalah amalnya.Keempat: Surga itu dibeli dengan infaq. Allah ta’ala berfirman:وَتِلْكَ الْجَنَّةُ الَّتِي أُورِثْتُمُوهَا بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُونَArtinya: “Dan itulah surga yang engkau warisi dengan sebab aoa yang telah engkau amalkan” (QS. Az-Zukhruf 72).Yaitu amal sholih, termasuk kedalamnya adalah kedermawanan orang yang berinfaq. Lihatlah Abu Tholhah, saat beliau mendengar nabi membacakan ayat :لَنْ تَنَالُوا الْبِرَّ حَتَّىٰ تُنْفِقُوا مِمَّا تُحِبُّونَ ۚ وَمَا تُنْفِقُوا مِنْ شَيْءٍ فَإِنَّ اللَّهَ بِهِ عَلِيمٌArtinya : “Kalian tidak akan mendapatkan surga sampai kalian menginfaqkan apa-apa yang kalian cintai” (Surat Ali-Imran 92).Datanglah Abu Tholhah dan berkata: ” Wahai Nabi, aku mempunyai tanah di Buwairuhah, tanah yang paling bagus, berapun harganya dia takkan dijual, silahkan gunakan lebun ini untuk di jalan Allah”. Lalu apa yang dikatakan Nabi kepadanya? Beliau berkata: “Bagikanlah kepada keluargamu yang terdekat yang miskin“.Kelima: Hidup kita di dunia ini sangatlah sebentar , sedangkan akherat adalah kekal. Allah berfirman :قُلْ مَتَاعُ الدُّنْيَا قَلِيلٌ وَالْآخِرَةُ خَيْرٌ لِمَنِ اتَّقَىٰArtinya: “Katakanlah, kenikmatan dunia adalah sedikit dan akherat adalah lebih baik bagi orang yang bertaqwa” (Surat An-Nisa’ 77).Dan solusi agar kita dapat berinfaq adalah, dengan hidup sederhana. Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:انظر إلى من هو أسفل منكم ولا تنظر إلى من هو فوقكمArtinya: “Lihatlah kepada yang dibawah kalian dan jangan lihat kepada yang di atas kalian (dalam urusan dunia)”Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam juga bersabda, pada hadits yang diriwayatkan oleh muslim dari sahabat Abu Hurairah:إذا مات الإنسان انقطع عمله إلا من ثلاث صدقة جارية أو علم ينتفع به وولد صالح يدعو لهArtinya: “Apabila anak Adam telah meninggal maka terputuslah amalannya kecuali tiga perkara yaitu *shodaqoh jariyah*, ilmu yang bermanfaat, dan anak sholih yang mendo’akannya“.Syaikh Bin Baz mengatakan yang dimaksud shodaqoh jariyah adalah : Yang terus menerus bermanfaat seperti waqaf masjid, atau bangunan yang disewakan lalu hasilnya dishodaqohkan atau kebun / sawah yang disedekahkan.Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:الصدقة لاتنقص المالArtinya: “Shodaqoh itu tidak mengurangi harta“.Dan sebaliknya apabila ada orang kaya atau pengusaha yang bangkrut maka sesungguhnya itu adalah karena akibat dosanya sendiri, sebagaimana Allah berfirman :وَمَا أَصَابَكُمْ مِنْ مُصِيبَةٍ فَبِمَا كَسَبَتْ أَيْدِيكُمْ وَيَعْفُو عَنْ كَثِيرٍArtinya: “Dan tidaklah musibah itu menimpamu kecuali karena perbuatan yang telah kalian perbuat, dan Allah telah banyak mengampuni kalian” (QS. Ash-Shura 30).***Penulis: Ust. Aunur Rofiq Ghufron, Lc.Artikel Muslim.or.id🔍 Dzikir Setelah Sholat Fardhu Sesuai Sunnah Pdf, Waktu Berdoa Yang Mustajab, Maksud Fardhu Ain Dan Fardhu Kifayah, Doa Setelah Tahiyat, Syarat Jatuhnya Talak Menurut Islam


Allah ta’ala memberi tahu mengenai orang yang paling baiknya bicara. Dia berfirman:(لَا خَيْرَ فِي كَثِيرٍ مِنْ نَجْوَاهُمْ إِلَّا مَنْ أَمَرَ بِصَدَقَةٍ أَوْ مَعْرُوفٍ أَوْ إِصْلَاحٍ بَيْنَ النَّاسِ ۚ وَمَنْ يَفْعَلْ ذَٰلِكَ ابْتِغَاءَ مَرْضَاتِ اللَّهِ فَسَوْفَ نُؤْتِيهِ أَجْرًا عَظِيمًا)Artinya: “Tidak ada kebaikan pada kebanyakan bisikan-bisikan mereka, kecuali bisikan-bisikan dari orang yang menyuruh (manusia) memberi sedekah, atau berbuat ma’ruf, atau mengadakan perdamaian di antara manusia. Dan barangsiapa yang berbuat demikian karena mencari keridhaan Allah, maka kelak Kami memberi kepadanya pahala yang besar” (QS. An-Nisa’ 114).Inilah yang bermanfaat bagi manusia di dunia dan di akhirat.Allah ta’ala memberi kita nikmat diantaranya adalah harta kita, yang mana tidak ada makhluk yang mendapatkan dan merasakan nikmat sebagaimana manusia, seperti; gajah dia tidak mampu untuk memproduksi sesuatu sebagaimana layaknya manusia. Hal itu dikarenakan Allah ta’ala berfirman:هُوَ الَّذِي خَلَق َلَكُم ماَ فِي الأَرضِ جَمِيعا ًArtinya: “Dialah yang menciptakan segala sesuatu yang ada di muka bumi ini untuk kalian (manusia)“. (QS. Al Baqarah: 29).Namun dibalik itu semua apabila tidak mampu menginfaqkan harta kita yang itu merupakan nikmat Allah maka bahayanya melebihi bahaya hewan / bahaya makhluk lain. Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda,إِن َّلِكُل ِّأُمَّةٍ فِتْنَةٌ وَ فِتٔنةُ أمَّتِي المَالُArtinya: “sesungguhnya setiap ummat itu memiliki fitnah ( ujian ) dan fitnah ummatku adalah harta“.Banyak sekali orang yang hancur dikarenakan hartanya. Allah ta’ala berfirman:وَالَّذِيْنَ كَفَرُوا يُنْفِقُونَ أَمْوَالَهُم لِيَصُدُّوا عَن سَبِيلِ اللَّهِArtinya: “Dan orang-orang kafir mereka menginfaqkan harta mereka untuk menghalang – halangi dan jalan Allah“.Allah berfirman:إِنَّمـَا أَمْوَالَكُم وَأَولَادُكُم فِتْنَةٌArtinya: “Sesungguhnya harta kalian dan anak-anak kalian adalah ujian“.Perlu diketahui bahwasannya apabila Allah memberi harta yang banyak kepada seseorang bukan berarti Allah telah memuliakannya dan bukan berarti dengan Allah menyempitkan rizqi seseorang berarti Allah telah menghinakannya. Namun sesungguhnya seseorang yang memiliki harta yang banyak dan sedikit dia mampu menjadi mulia apabila kita gunakan untuk infaq dijalan Allah.Allah berfirman:الذين ينفقون أموالهم با لليل والنهار سرا وعلانية فلهم أجرهم عند ربهمArtinya: “Orang – orang yang menginfaqkan harta mereka pada malam hari dan siang hati dalam keadaan sembunyi – sembunyi dan terang – terangan maka baginyalah pahala disisi Rabb mereka” (QS. Al Baqoroh: 274).Pada ayat diatas adalah isim maushul yang itu menunjukkan umum, yang berarti bukan hanya orang kaya saja. Inilah janjinya bagi orang yang menginfaqkan hartanya di jalan Allah, dan inilah makna “hartaku untuk surgaku” .Sesungguhnya harta yang Allah berikan kepada kita baik sedikit maupun banyak maka akan ditanya oleh Allah ta’ala, oleh karena itu mari kita siapkan jawaban kita. Allah ta’ala berfirman:ثُمَّ لَتُسْأَلُنَّ يَوْمَئِذٍ عَنِ النَّعِيمِArtinya : “Dan kamu benar -benar akan ditanya tentang nikmat yang diberikan kepadamu” (QS. At-Takathur 8).Harta adalah amanah yang dititipkan Allah kita oleh karena itu jangan sampai kita abaikan karena itu semuanya akan ditanya. Kenapa kita harus menginfaqkan harta kita di jalan Allah yang menuju ke Surga? Banyak sekali jawabannya, diantaranya:Pertama: Karena perintah Allah ta’ala, Allah berfirman:وَابْتَغِ فِيمَا آتَاكَ اللَّهُ الدَّارَ الْآخِرَةَ ۖArtinya: “Dan carilah dengan apa -apa yang Allah berikan kepadamu negeri akhirat” (QS. Al-Qasas 77).Kedua: Harta yang kita nikmati di dunia ini sedikit sekali sebagaimana dalam sebuah hadits disebutkan yang artinya : Berkata Bani adam “Ini hartaku, ini hartaku“. Lalu Rosululloh Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda: “Kamu tidak memiliki harta apapun kecuali shodaqoh yang telah engkau keluarkan atau makanan yang telah engkau makan, atau pakaian yang telah engkau pakai yang telah usang, maka itulah milikmu”.Ketiga: Orang yang meninggal tidak akan dikubur bersama hartanya, semuanya harus ditinggal. Namun yang dibawanya adalah amalnya.Keempat: Surga itu dibeli dengan infaq. Allah ta’ala berfirman:وَتِلْكَ الْجَنَّةُ الَّتِي أُورِثْتُمُوهَا بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُونَArtinya: “Dan itulah surga yang engkau warisi dengan sebab aoa yang telah engkau amalkan” (QS. Az-Zukhruf 72).Yaitu amal sholih, termasuk kedalamnya adalah kedermawanan orang yang berinfaq. Lihatlah Abu Tholhah, saat beliau mendengar nabi membacakan ayat :لَنْ تَنَالُوا الْبِرَّ حَتَّىٰ تُنْفِقُوا مِمَّا تُحِبُّونَ ۚ وَمَا تُنْفِقُوا مِنْ شَيْءٍ فَإِنَّ اللَّهَ بِهِ عَلِيمٌArtinya : “Kalian tidak akan mendapatkan surga sampai kalian menginfaqkan apa-apa yang kalian cintai” (Surat Ali-Imran 92).Datanglah Abu Tholhah dan berkata: ” Wahai Nabi, aku mempunyai tanah di Buwairuhah, tanah yang paling bagus, berapun harganya dia takkan dijual, silahkan gunakan lebun ini untuk di jalan Allah”. Lalu apa yang dikatakan Nabi kepadanya? Beliau berkata: “Bagikanlah kepada keluargamu yang terdekat yang miskin“.Kelima: Hidup kita di dunia ini sangatlah sebentar , sedangkan akherat adalah kekal. Allah berfirman :قُلْ مَتَاعُ الدُّنْيَا قَلِيلٌ وَالْآخِرَةُ خَيْرٌ لِمَنِ اتَّقَىٰArtinya: “Katakanlah, kenikmatan dunia adalah sedikit dan akherat adalah lebih baik bagi orang yang bertaqwa” (Surat An-Nisa’ 77).Dan solusi agar kita dapat berinfaq adalah, dengan hidup sederhana. Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:انظر إلى من هو أسفل منكم ولا تنظر إلى من هو فوقكمArtinya: “Lihatlah kepada yang dibawah kalian dan jangan lihat kepada yang di atas kalian (dalam urusan dunia)”Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam juga bersabda, pada hadits yang diriwayatkan oleh muslim dari sahabat Abu Hurairah:إذا مات الإنسان انقطع عمله إلا من ثلاث صدقة جارية أو علم ينتفع به وولد صالح يدعو لهArtinya: “Apabila anak Adam telah meninggal maka terputuslah amalannya kecuali tiga perkara yaitu *shodaqoh jariyah*, ilmu yang bermanfaat, dan anak sholih yang mendo’akannya“.Syaikh Bin Baz mengatakan yang dimaksud shodaqoh jariyah adalah : Yang terus menerus bermanfaat seperti waqaf masjid, atau bangunan yang disewakan lalu hasilnya dishodaqohkan atau kebun / sawah yang disedekahkan.Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:الصدقة لاتنقص المالArtinya: “Shodaqoh itu tidak mengurangi harta“.Dan sebaliknya apabila ada orang kaya atau pengusaha yang bangkrut maka sesungguhnya itu adalah karena akibat dosanya sendiri, sebagaimana Allah berfirman :وَمَا أَصَابَكُمْ مِنْ مُصِيبَةٍ فَبِمَا كَسَبَتْ أَيْدِيكُمْ وَيَعْفُو عَنْ كَثِيرٍArtinya: “Dan tidaklah musibah itu menimpamu kecuali karena perbuatan yang telah kalian perbuat, dan Allah telah banyak mengampuni kalian” (QS. Ash-Shura 30).***Penulis: Ust. Aunur Rofiq Ghufron, Lc.Artikel Muslim.or.id🔍 Dzikir Setelah Sholat Fardhu Sesuai Sunnah Pdf, Waktu Berdoa Yang Mustajab, Maksud Fardhu Ain Dan Fardhu Kifayah, Doa Setelah Tahiyat, Syarat Jatuhnya Talak Menurut Islam

Laporan Donasi Pembelian Saham Radio

30AprLaporan Donasi Pembelian Saham RadioApril 30, 2017Ponpes Tunas Ilmu Donasi Radio Insani Berakhir Pada hari ini, Sabtu 10 Sya’ban 1438 / 6 Mei 2017 donasi untuk Radio Insani Purbalingga kami nyatakan ditutup. Alhamdulillah kebutuhan dana sebesar 550.000.000 (limaratus lima puluh juta) sudah terpenuhi. Kami ucapkan jazakumullah khaira kepada Anda semua yang telah mendonasikan harta Anda untuk keberlangsungan dakwah Islam. Tiada kata yang mampu kami ucapkan melainkan, “Semoga Allah berkenan membalas kebaikan Anda semua dengan surga-Nya”. Amiin. Selanjutnya, kami berharap Anda ikut mendoakan agar proses pengalihan saham radio kesayangan kita ini dapat berjalan dengan lancar tanpa kendala apapun. Dana yang tetap masuk setelah donasi ini berakhir, insyaAllah akan kami salurkan untuk amal jariyah lainnya. Pesantren Tunas Ilmu Purbalingga Abdullah Zaen PrevNext Leave a Reply Cancel Reply Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. Data TerbaruSerial Fiqih Pendidikan Anak No 167 – MEMBAWA ANAK KECIL KE MASJIDJuly 25, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 89: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-8July 18, 2022Pelaksanaan pemotongan hewan qurban pondok pesantren Tunas Ilmu 1443 HJuly 16, 2022Pelaksanaan Sholat Idul Adha Dan Kurban 1443 HJuly 14, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 88: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-7July 14, 2022

Laporan Donasi Pembelian Saham Radio

30AprLaporan Donasi Pembelian Saham RadioApril 30, 2017Ponpes Tunas Ilmu Donasi Radio Insani Berakhir Pada hari ini, Sabtu 10 Sya’ban 1438 / 6 Mei 2017 donasi untuk Radio Insani Purbalingga kami nyatakan ditutup. Alhamdulillah kebutuhan dana sebesar 550.000.000 (limaratus lima puluh juta) sudah terpenuhi. Kami ucapkan jazakumullah khaira kepada Anda semua yang telah mendonasikan harta Anda untuk keberlangsungan dakwah Islam. Tiada kata yang mampu kami ucapkan melainkan, “Semoga Allah berkenan membalas kebaikan Anda semua dengan surga-Nya”. Amiin. Selanjutnya, kami berharap Anda ikut mendoakan agar proses pengalihan saham radio kesayangan kita ini dapat berjalan dengan lancar tanpa kendala apapun. Dana yang tetap masuk setelah donasi ini berakhir, insyaAllah akan kami salurkan untuk amal jariyah lainnya. Pesantren Tunas Ilmu Purbalingga Abdullah Zaen PrevNext Leave a Reply Cancel Reply Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. Data TerbaruSerial Fiqih Pendidikan Anak No 167 – MEMBAWA ANAK KECIL KE MASJIDJuly 25, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 89: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-8July 18, 2022Pelaksanaan pemotongan hewan qurban pondok pesantren Tunas Ilmu 1443 HJuly 16, 2022Pelaksanaan Sholat Idul Adha Dan Kurban 1443 HJuly 14, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 88: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-7July 14, 2022
30AprLaporan Donasi Pembelian Saham RadioApril 30, 2017Ponpes Tunas Ilmu Donasi Radio Insani Berakhir Pada hari ini, Sabtu 10 Sya’ban 1438 / 6 Mei 2017 donasi untuk Radio Insani Purbalingga kami nyatakan ditutup. Alhamdulillah kebutuhan dana sebesar 550.000.000 (limaratus lima puluh juta) sudah terpenuhi. Kami ucapkan jazakumullah khaira kepada Anda semua yang telah mendonasikan harta Anda untuk keberlangsungan dakwah Islam. Tiada kata yang mampu kami ucapkan melainkan, “Semoga Allah berkenan membalas kebaikan Anda semua dengan surga-Nya”. Amiin. Selanjutnya, kami berharap Anda ikut mendoakan agar proses pengalihan saham radio kesayangan kita ini dapat berjalan dengan lancar tanpa kendala apapun. Dana yang tetap masuk setelah donasi ini berakhir, insyaAllah akan kami salurkan untuk amal jariyah lainnya. Pesantren Tunas Ilmu Purbalingga Abdullah Zaen PrevNext Leave a Reply Cancel Reply Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. Data TerbaruSerial Fiqih Pendidikan Anak No 167 – MEMBAWA ANAK KECIL KE MASJIDJuly 25, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 89: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-8July 18, 2022Pelaksanaan pemotongan hewan qurban pondok pesantren Tunas Ilmu 1443 HJuly 16, 2022Pelaksanaan Sholat Idul Adha Dan Kurban 1443 HJuly 14, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 88: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-7July 14, 2022


30AprLaporan Donasi Pembelian Saham RadioApril 30, 2017Ponpes Tunas Ilmu Donasi Radio Insani Berakhir Pada hari ini, Sabtu 10 Sya’ban 1438 / 6 Mei 2017 donasi untuk Radio Insani Purbalingga kami nyatakan ditutup. Alhamdulillah kebutuhan dana sebesar 550.000.000 (limaratus lima puluh juta) sudah terpenuhi. Kami ucapkan jazakumullah khaira kepada Anda semua yang telah mendonasikan harta Anda untuk keberlangsungan dakwah Islam. Tiada kata yang mampu kami ucapkan melainkan, “Semoga Allah berkenan membalas kebaikan Anda semua dengan surga-Nya”. Amiin. Selanjutnya, kami berharap Anda ikut mendoakan agar proses pengalihan saham radio kesayangan kita ini dapat berjalan dengan lancar tanpa kendala apapun. Dana yang tetap masuk setelah donasi ini berakhir, insyaAllah akan kami salurkan untuk amal jariyah lainnya. Pesantren Tunas Ilmu Purbalingga Abdullah Zaen PrevNext Leave a Reply Cancel Reply Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. Data TerbaruSerial Fiqih Pendidikan Anak No 167 – MEMBAWA ANAK KECIL KE MASJIDJuly 25, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 89: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-8July 18, 2022Pelaksanaan pemotongan hewan qurban pondok pesantren Tunas Ilmu 1443 HJuly 16, 2022Pelaksanaan Sholat Idul Adha Dan Kurban 1443 HJuly 14, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 88: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-7July 14, 2022

Pentingnya Shalat dalam Peristiwa Isra’ dan Mi’raj

Sungguh Penting Shalat Bagi Umat MuslimPerlu benar-benar diperhatikan bahwa satu-satunya ibadah yang Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam terima langsung dari Allah adalah perintah shalat. Untuk mendapatkan perintah ini, beliau juga melakukan perjalanan yang sangat luar biasa yaitu isra’ dan mi’raj. Kisah ini diabadikan dalam Al-Quran, Allah berfirman,سُبْحَانَ الَّذِي أَسْرَى بِعَبْدِهِ لَيْلًا مِنَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ إِلَى الْمَسْجِدِ الْأَقْصَى الَّذِي بَارَكْنَا حَوْلَهُ لِنُرِيَهُ مِنْ ءَايَاتِنَا إِنَّه هُوَ السَّمِيعُ الْبَصِير“Maha Suci Allah, yang telah memperjalankan hamba-Nya pada suatu malam dari Al Masjidil Haram ke Al Masjidil Aqsha yang telah Kami berkahi sekelilingnya agar Kami perlihatkan kepadanya sebagian dari tanda-tanda (kebesaran) Kami. Sesungguhnya Dia adalah Maha Mendengar lagi Maha Melihat” (QS. Al-Isra` : 1).Oleh karena itu, kedudukan shalat sangat penting dalam Islam. Jadi, sudah seharusnya kita sebagai umat muslim mengerjakan shalat wajib tepat waktu dan bagi muslim laki-laki mengerjakannya secara berjamaah serta berusaha shalat sunnah untuk melengkapi atau menyempurnakan shalat wajib yang kita kerjakan.Berikut Beberapa Hal yang Menunjukkan Pentingnya Shalat[1] Shalat adalah tiang agamaJika tiang suatu bangunan rusak maka rusak semua bangunan tersebut. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, رَأْسُ الأَمْرِ الإِسْلاَمُ وَعَمُودُهُ الصَّلاَةُ“Inti  segala perkara adalah Islam dan tiangnya (penopangnya) adalah shalat” (HR. Tirmidzi no. 2825. dishahih oleh Syaikh Al Albani).[2] Shalat adalah amalan pertama kali yang dihisabJika amal shalat bagus, maka bagus pula amalan yang lain dan sebaliknya. Tentu sangat rugi mereka yang beramal sangat banyak seperti bersedekah yang banyak, puasa yang banyak akan tetapi shalatnya jelek baik kualitas maupun kuantitasNabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ﺃﻭﻝ ﻣﺎ ﻳﺤﺎﺳﺐ ﺑﻪ ﺍﻟﻌﺒﺪ ﻳﻮﻡ ﺍﻟﻘﻴﺎﻣﺔ ﺍﻟﺼﻼﺓ ﻓﺈﻥ ﺻﻠﺤﺖ ﺻﻠﺢ ﻟﻪ ﺳﺎﺋﺮ ﻋﻤﻠﻪ ﻭﺇﻥ ﻓﺴﺪﺕ ﻓﺴﺪ ﺳﺎﺋﺮ ﻋﻤﻠﻪ“Perkara yang pertama kali dihisab dari seorang hamba pada hari kiamat adalah shalat. Apabila shalatnya baik maka seluruh amalnya pun baik. Apabila shalatnya buruk maka seluruh amalnya pun akan buruk” (Silsilah Al-Ahadits Ash- Shahihah, no.1358).Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin menjelaskan, ﻓﺈﻥ ﺻﻠﺤﺖ ﻓﻘﺪ ﺃﻓﻠﺢ ﻭﻧﺠﺢ ﻭﺇﻻ ﻓﻌﻠﻰ ﺍﻟﻌﻜﺲ ﺧﺎﺏ ﻭﺧﺴﺮ“Jika baik shalatnya, maka beruntung dan selamat. Jika tidak, maka kebalikanya yaitu rugi dan rugi” (Syarah Riyadush Shalihin 5/103).[3] Meninggalkan shalat dengan sengaja bisa menyebabkan seseorang keluar dari agama Islam menurut pendapatKarena shalat inilah yang membedakan orang Islam dengan bukan IslamRasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,بَيْنَ الرَّجُلِ وَبَيْنَ الشِّرْكِ وَالْكُفْرِ تَرْكُ الصَّلاَةِ“(Pembatas) antara seorang muslim dan kesyirikan serta kekafiran adalah meninggalkan shalat” (HR. Muslim no. 257).[4] Meninggalkan shalat menyebabkan masuk ke neraka SaqarAllah berfirman,مَا سَلَكَكُمْ فِي سَقَرَ . قَالُوا لَمْ نَكُ مِنَ الْمُصَلِّينَ“Apakah yang memasukkan kamu ke dalam Saqar (neraka)?” Mereka menjawab: “Kami dahulu tidak termasuk orang-orang yang mengerjakan shalat” (QS. Al-Mudattsir: 42-43).Ibnul Qayyim berkata,لا يختلف المسلمون أن ترك الصلاة المفروضة عمدا من أعظم الذنوب وأكبر الكبائر وأن إثمه عند الله أعظم من إثم قتل النفس وأخذ الأموال ومن إثم الزنا والسرقة وشرب الخمر وأنه متعرض لعقوبة الله وسخطه وخزيه في الدنيا والآخرة “Ulama kaum muslimin tidak berbeda pendapat bahwa meninggalkan shalat wajib dengan sengaja termasuk dosa besar yang terbesar. Dosanya di sisi Allah lebih besar dari dosa membunuh jiwa, mengambil harta tanpa hak, berzina, mencuri dan minum khamar. Pelakunya terancam dengan hukuman Allah, kemurkaan-Nya dan kehinaan dari-Nya di dunia dan akhirat” (Ash-Shalaatu wa Ahkaamu Taarikiha, hal. 31).Hendaknya kita memperhatikan kedudukan shalat ini dan selalu menjaga diri kita dan keluarga serta kaum muslimin agar shalat menjadi ibadah dan kegiatan yang diprioritaskan.@Gemawang, Yogyakarta TercintaPenyusun: dr. Raehanul Bahraen Artikel Muslim.or.id🔍 Ayat Alquran Tentang Sahabat, Hukum Memelihara Anjing Untuk Menjaga Rumah, Keutamaan Membaca Surat Al Mulk, Makmum Adalah, Tagihlah Hutang Saudaramu

Pentingnya Shalat dalam Peristiwa Isra’ dan Mi’raj

Sungguh Penting Shalat Bagi Umat MuslimPerlu benar-benar diperhatikan bahwa satu-satunya ibadah yang Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam terima langsung dari Allah adalah perintah shalat. Untuk mendapatkan perintah ini, beliau juga melakukan perjalanan yang sangat luar biasa yaitu isra’ dan mi’raj. Kisah ini diabadikan dalam Al-Quran, Allah berfirman,سُبْحَانَ الَّذِي أَسْرَى بِعَبْدِهِ لَيْلًا مِنَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ إِلَى الْمَسْجِدِ الْأَقْصَى الَّذِي بَارَكْنَا حَوْلَهُ لِنُرِيَهُ مِنْ ءَايَاتِنَا إِنَّه هُوَ السَّمِيعُ الْبَصِير“Maha Suci Allah, yang telah memperjalankan hamba-Nya pada suatu malam dari Al Masjidil Haram ke Al Masjidil Aqsha yang telah Kami berkahi sekelilingnya agar Kami perlihatkan kepadanya sebagian dari tanda-tanda (kebesaran) Kami. Sesungguhnya Dia adalah Maha Mendengar lagi Maha Melihat” (QS. Al-Isra` : 1).Oleh karena itu, kedudukan shalat sangat penting dalam Islam. Jadi, sudah seharusnya kita sebagai umat muslim mengerjakan shalat wajib tepat waktu dan bagi muslim laki-laki mengerjakannya secara berjamaah serta berusaha shalat sunnah untuk melengkapi atau menyempurnakan shalat wajib yang kita kerjakan.Berikut Beberapa Hal yang Menunjukkan Pentingnya Shalat[1] Shalat adalah tiang agamaJika tiang suatu bangunan rusak maka rusak semua bangunan tersebut. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, رَأْسُ الأَمْرِ الإِسْلاَمُ وَعَمُودُهُ الصَّلاَةُ“Inti  segala perkara adalah Islam dan tiangnya (penopangnya) adalah shalat” (HR. Tirmidzi no. 2825. dishahih oleh Syaikh Al Albani).[2] Shalat adalah amalan pertama kali yang dihisabJika amal shalat bagus, maka bagus pula amalan yang lain dan sebaliknya. Tentu sangat rugi mereka yang beramal sangat banyak seperti bersedekah yang banyak, puasa yang banyak akan tetapi shalatnya jelek baik kualitas maupun kuantitasNabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ﺃﻭﻝ ﻣﺎ ﻳﺤﺎﺳﺐ ﺑﻪ ﺍﻟﻌﺒﺪ ﻳﻮﻡ ﺍﻟﻘﻴﺎﻣﺔ ﺍﻟﺼﻼﺓ ﻓﺈﻥ ﺻﻠﺤﺖ ﺻﻠﺢ ﻟﻪ ﺳﺎﺋﺮ ﻋﻤﻠﻪ ﻭﺇﻥ ﻓﺴﺪﺕ ﻓﺴﺪ ﺳﺎﺋﺮ ﻋﻤﻠﻪ“Perkara yang pertama kali dihisab dari seorang hamba pada hari kiamat adalah shalat. Apabila shalatnya baik maka seluruh amalnya pun baik. Apabila shalatnya buruk maka seluruh amalnya pun akan buruk” (Silsilah Al-Ahadits Ash- Shahihah, no.1358).Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin menjelaskan, ﻓﺈﻥ ﺻﻠﺤﺖ ﻓﻘﺪ ﺃﻓﻠﺢ ﻭﻧﺠﺢ ﻭﺇﻻ ﻓﻌﻠﻰ ﺍﻟﻌﻜﺲ ﺧﺎﺏ ﻭﺧﺴﺮ“Jika baik shalatnya, maka beruntung dan selamat. Jika tidak, maka kebalikanya yaitu rugi dan rugi” (Syarah Riyadush Shalihin 5/103).[3] Meninggalkan shalat dengan sengaja bisa menyebabkan seseorang keluar dari agama Islam menurut pendapatKarena shalat inilah yang membedakan orang Islam dengan bukan IslamRasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,بَيْنَ الرَّجُلِ وَبَيْنَ الشِّرْكِ وَالْكُفْرِ تَرْكُ الصَّلاَةِ“(Pembatas) antara seorang muslim dan kesyirikan serta kekafiran adalah meninggalkan shalat” (HR. Muslim no. 257).[4] Meninggalkan shalat menyebabkan masuk ke neraka SaqarAllah berfirman,مَا سَلَكَكُمْ فِي سَقَرَ . قَالُوا لَمْ نَكُ مِنَ الْمُصَلِّينَ“Apakah yang memasukkan kamu ke dalam Saqar (neraka)?” Mereka menjawab: “Kami dahulu tidak termasuk orang-orang yang mengerjakan shalat” (QS. Al-Mudattsir: 42-43).Ibnul Qayyim berkata,لا يختلف المسلمون أن ترك الصلاة المفروضة عمدا من أعظم الذنوب وأكبر الكبائر وأن إثمه عند الله أعظم من إثم قتل النفس وأخذ الأموال ومن إثم الزنا والسرقة وشرب الخمر وأنه متعرض لعقوبة الله وسخطه وخزيه في الدنيا والآخرة “Ulama kaum muslimin tidak berbeda pendapat bahwa meninggalkan shalat wajib dengan sengaja termasuk dosa besar yang terbesar. Dosanya di sisi Allah lebih besar dari dosa membunuh jiwa, mengambil harta tanpa hak, berzina, mencuri dan minum khamar. Pelakunya terancam dengan hukuman Allah, kemurkaan-Nya dan kehinaan dari-Nya di dunia dan akhirat” (Ash-Shalaatu wa Ahkaamu Taarikiha, hal. 31).Hendaknya kita memperhatikan kedudukan shalat ini dan selalu menjaga diri kita dan keluarga serta kaum muslimin agar shalat menjadi ibadah dan kegiatan yang diprioritaskan.@Gemawang, Yogyakarta TercintaPenyusun: dr. Raehanul Bahraen Artikel Muslim.or.id🔍 Ayat Alquran Tentang Sahabat, Hukum Memelihara Anjing Untuk Menjaga Rumah, Keutamaan Membaca Surat Al Mulk, Makmum Adalah, Tagihlah Hutang Saudaramu
Sungguh Penting Shalat Bagi Umat MuslimPerlu benar-benar diperhatikan bahwa satu-satunya ibadah yang Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam terima langsung dari Allah adalah perintah shalat. Untuk mendapatkan perintah ini, beliau juga melakukan perjalanan yang sangat luar biasa yaitu isra’ dan mi’raj. Kisah ini diabadikan dalam Al-Quran, Allah berfirman,سُبْحَانَ الَّذِي أَسْرَى بِعَبْدِهِ لَيْلًا مِنَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ إِلَى الْمَسْجِدِ الْأَقْصَى الَّذِي بَارَكْنَا حَوْلَهُ لِنُرِيَهُ مِنْ ءَايَاتِنَا إِنَّه هُوَ السَّمِيعُ الْبَصِير“Maha Suci Allah, yang telah memperjalankan hamba-Nya pada suatu malam dari Al Masjidil Haram ke Al Masjidil Aqsha yang telah Kami berkahi sekelilingnya agar Kami perlihatkan kepadanya sebagian dari tanda-tanda (kebesaran) Kami. Sesungguhnya Dia adalah Maha Mendengar lagi Maha Melihat” (QS. Al-Isra` : 1).Oleh karena itu, kedudukan shalat sangat penting dalam Islam. Jadi, sudah seharusnya kita sebagai umat muslim mengerjakan shalat wajib tepat waktu dan bagi muslim laki-laki mengerjakannya secara berjamaah serta berusaha shalat sunnah untuk melengkapi atau menyempurnakan shalat wajib yang kita kerjakan.Berikut Beberapa Hal yang Menunjukkan Pentingnya Shalat[1] Shalat adalah tiang agamaJika tiang suatu bangunan rusak maka rusak semua bangunan tersebut. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, رَأْسُ الأَمْرِ الإِسْلاَمُ وَعَمُودُهُ الصَّلاَةُ“Inti  segala perkara adalah Islam dan tiangnya (penopangnya) adalah shalat” (HR. Tirmidzi no. 2825. dishahih oleh Syaikh Al Albani).[2] Shalat adalah amalan pertama kali yang dihisabJika amal shalat bagus, maka bagus pula amalan yang lain dan sebaliknya. Tentu sangat rugi mereka yang beramal sangat banyak seperti bersedekah yang banyak, puasa yang banyak akan tetapi shalatnya jelek baik kualitas maupun kuantitasNabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ﺃﻭﻝ ﻣﺎ ﻳﺤﺎﺳﺐ ﺑﻪ ﺍﻟﻌﺒﺪ ﻳﻮﻡ ﺍﻟﻘﻴﺎﻣﺔ ﺍﻟﺼﻼﺓ ﻓﺈﻥ ﺻﻠﺤﺖ ﺻﻠﺢ ﻟﻪ ﺳﺎﺋﺮ ﻋﻤﻠﻪ ﻭﺇﻥ ﻓﺴﺪﺕ ﻓﺴﺪ ﺳﺎﺋﺮ ﻋﻤﻠﻪ“Perkara yang pertama kali dihisab dari seorang hamba pada hari kiamat adalah shalat. Apabila shalatnya baik maka seluruh amalnya pun baik. Apabila shalatnya buruk maka seluruh amalnya pun akan buruk” (Silsilah Al-Ahadits Ash- Shahihah, no.1358).Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin menjelaskan, ﻓﺈﻥ ﺻﻠﺤﺖ ﻓﻘﺪ ﺃﻓﻠﺢ ﻭﻧﺠﺢ ﻭﺇﻻ ﻓﻌﻠﻰ ﺍﻟﻌﻜﺲ ﺧﺎﺏ ﻭﺧﺴﺮ“Jika baik shalatnya, maka beruntung dan selamat. Jika tidak, maka kebalikanya yaitu rugi dan rugi” (Syarah Riyadush Shalihin 5/103).[3] Meninggalkan shalat dengan sengaja bisa menyebabkan seseorang keluar dari agama Islam menurut pendapatKarena shalat inilah yang membedakan orang Islam dengan bukan IslamRasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,بَيْنَ الرَّجُلِ وَبَيْنَ الشِّرْكِ وَالْكُفْرِ تَرْكُ الصَّلاَةِ“(Pembatas) antara seorang muslim dan kesyirikan serta kekafiran adalah meninggalkan shalat” (HR. Muslim no. 257).[4] Meninggalkan shalat menyebabkan masuk ke neraka SaqarAllah berfirman,مَا سَلَكَكُمْ فِي سَقَرَ . قَالُوا لَمْ نَكُ مِنَ الْمُصَلِّينَ“Apakah yang memasukkan kamu ke dalam Saqar (neraka)?” Mereka menjawab: “Kami dahulu tidak termasuk orang-orang yang mengerjakan shalat” (QS. Al-Mudattsir: 42-43).Ibnul Qayyim berkata,لا يختلف المسلمون أن ترك الصلاة المفروضة عمدا من أعظم الذنوب وأكبر الكبائر وأن إثمه عند الله أعظم من إثم قتل النفس وأخذ الأموال ومن إثم الزنا والسرقة وشرب الخمر وأنه متعرض لعقوبة الله وسخطه وخزيه في الدنيا والآخرة “Ulama kaum muslimin tidak berbeda pendapat bahwa meninggalkan shalat wajib dengan sengaja termasuk dosa besar yang terbesar. Dosanya di sisi Allah lebih besar dari dosa membunuh jiwa, mengambil harta tanpa hak, berzina, mencuri dan minum khamar. Pelakunya terancam dengan hukuman Allah, kemurkaan-Nya dan kehinaan dari-Nya di dunia dan akhirat” (Ash-Shalaatu wa Ahkaamu Taarikiha, hal. 31).Hendaknya kita memperhatikan kedudukan shalat ini dan selalu menjaga diri kita dan keluarga serta kaum muslimin agar shalat menjadi ibadah dan kegiatan yang diprioritaskan.@Gemawang, Yogyakarta TercintaPenyusun: dr. Raehanul Bahraen Artikel Muslim.or.id🔍 Ayat Alquran Tentang Sahabat, Hukum Memelihara Anjing Untuk Menjaga Rumah, Keutamaan Membaca Surat Al Mulk, Makmum Adalah, Tagihlah Hutang Saudaramu


Sungguh Penting Shalat Bagi Umat MuslimPerlu benar-benar diperhatikan bahwa satu-satunya ibadah yang Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam terima langsung dari Allah adalah perintah shalat. Untuk mendapatkan perintah ini, beliau juga melakukan perjalanan yang sangat luar biasa yaitu isra’ dan mi’raj. Kisah ini diabadikan dalam Al-Quran, Allah berfirman,سُبْحَانَ الَّذِي أَسْرَى بِعَبْدِهِ لَيْلًا مِنَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ إِلَى الْمَسْجِدِ الْأَقْصَى الَّذِي بَارَكْنَا حَوْلَهُ لِنُرِيَهُ مِنْ ءَايَاتِنَا إِنَّه هُوَ السَّمِيعُ الْبَصِير“Maha Suci Allah, yang telah memperjalankan hamba-Nya pada suatu malam dari Al Masjidil Haram ke Al Masjidil Aqsha yang telah Kami berkahi sekelilingnya agar Kami perlihatkan kepadanya sebagian dari tanda-tanda (kebesaran) Kami. Sesungguhnya Dia adalah Maha Mendengar lagi Maha Melihat” (QS. Al-Isra` : 1).Oleh karena itu, kedudukan shalat sangat penting dalam Islam. Jadi, sudah seharusnya kita sebagai umat muslim mengerjakan shalat wajib tepat waktu dan bagi muslim laki-laki mengerjakannya secara berjamaah serta berusaha shalat sunnah untuk melengkapi atau menyempurnakan shalat wajib yang kita kerjakan.Berikut Beberapa Hal yang Menunjukkan Pentingnya Shalat[1] Shalat adalah tiang agamaJika tiang suatu bangunan rusak maka rusak semua bangunan tersebut. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, رَأْسُ الأَمْرِ الإِسْلاَمُ وَعَمُودُهُ الصَّلاَةُ“Inti  segala perkara adalah Islam dan tiangnya (penopangnya) adalah shalat” (HR. Tirmidzi no. 2825. dishahih oleh Syaikh Al Albani).[2] Shalat adalah amalan pertama kali yang dihisabJika amal shalat bagus, maka bagus pula amalan yang lain dan sebaliknya. Tentu sangat rugi mereka yang beramal sangat banyak seperti bersedekah yang banyak, puasa yang banyak akan tetapi shalatnya jelek baik kualitas maupun kuantitasNabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ﺃﻭﻝ ﻣﺎ ﻳﺤﺎﺳﺐ ﺑﻪ ﺍﻟﻌﺒﺪ ﻳﻮﻡ ﺍﻟﻘﻴﺎﻣﺔ ﺍﻟﺼﻼﺓ ﻓﺈﻥ ﺻﻠﺤﺖ ﺻﻠﺢ ﻟﻪ ﺳﺎﺋﺮ ﻋﻤﻠﻪ ﻭﺇﻥ ﻓﺴﺪﺕ ﻓﺴﺪ ﺳﺎﺋﺮ ﻋﻤﻠﻪ“Perkara yang pertama kali dihisab dari seorang hamba pada hari kiamat adalah shalat. Apabila shalatnya baik maka seluruh amalnya pun baik. Apabila shalatnya buruk maka seluruh amalnya pun akan buruk” (Silsilah Al-Ahadits Ash- Shahihah, no.1358).Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin menjelaskan, ﻓﺈﻥ ﺻﻠﺤﺖ ﻓﻘﺪ ﺃﻓﻠﺢ ﻭﻧﺠﺢ ﻭﺇﻻ ﻓﻌﻠﻰ ﺍﻟﻌﻜﺲ ﺧﺎﺏ ﻭﺧﺴﺮ“Jika baik shalatnya, maka beruntung dan selamat. Jika tidak, maka kebalikanya yaitu rugi dan rugi” (Syarah Riyadush Shalihin 5/103).[3] Meninggalkan shalat dengan sengaja bisa menyebabkan seseorang keluar dari agama Islam menurut pendapatKarena shalat inilah yang membedakan orang Islam dengan bukan IslamRasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,بَيْنَ الرَّجُلِ وَبَيْنَ الشِّرْكِ وَالْكُفْرِ تَرْكُ الصَّلاَةِ“(Pembatas) antara seorang muslim dan kesyirikan serta kekafiran adalah meninggalkan shalat” (HR. Muslim no. 257).[4] Meninggalkan shalat menyebabkan masuk ke neraka SaqarAllah berfirman,مَا سَلَكَكُمْ فِي سَقَرَ . قَالُوا لَمْ نَكُ مِنَ الْمُصَلِّينَ“Apakah yang memasukkan kamu ke dalam Saqar (neraka)?” Mereka menjawab: “Kami dahulu tidak termasuk orang-orang yang mengerjakan shalat” (QS. Al-Mudattsir: 42-43).Ibnul Qayyim berkata,لا يختلف المسلمون أن ترك الصلاة المفروضة عمدا من أعظم الذنوب وأكبر الكبائر وأن إثمه عند الله أعظم من إثم قتل النفس وأخذ الأموال ومن إثم الزنا والسرقة وشرب الخمر وأنه متعرض لعقوبة الله وسخطه وخزيه في الدنيا والآخرة “Ulama kaum muslimin tidak berbeda pendapat bahwa meninggalkan shalat wajib dengan sengaja termasuk dosa besar yang terbesar. Dosanya di sisi Allah lebih besar dari dosa membunuh jiwa, mengambil harta tanpa hak, berzina, mencuri dan minum khamar. Pelakunya terancam dengan hukuman Allah, kemurkaan-Nya dan kehinaan dari-Nya di dunia dan akhirat” (Ash-Shalaatu wa Ahkaamu Taarikiha, hal. 31).Hendaknya kita memperhatikan kedudukan shalat ini dan selalu menjaga diri kita dan keluarga serta kaum muslimin agar shalat menjadi ibadah dan kegiatan yang diprioritaskan.@Gemawang, Yogyakarta TercintaPenyusun: dr. Raehanul Bahraen Artikel Muslim.or.id🔍 Ayat Alquran Tentang Sahabat, Hukum Memelihara Anjing Untuk Menjaga Rumah, Keutamaan Membaca Surat Al Mulk, Makmum Adalah, Tagihlah Hutang Saudaramu

Anjuran Memperbanyak Puasa di Bulan Sya’ban

Dalil Memperbanyak Puasa di Bulan Sya’banSya’ban adalah satu bulan sebelum Ramadhan. Terdapat hadits bahwa Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam memperbanyak puasa di bulan Sya’ban, bahkan termasuk puasa sunnah terbanyak yang beliau lakukan dibandingkan bulan-bulan lainnya. Adalah sunnah memperbanyak puasa di bulan sya’ban berdasarkan hadits yang diriwayatkan oleh ‘Aisyah radhiallahu ‘anha, beliau berkata,يَصُومُ حَتَّى نَقُولَ: لاَ يُفْطِرُ، وَيُفْطِرُ حَتَّى نَقُولَ: لاَ يَصُومُ، فَمَا رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اسْتَكْمَلَ صِيَامَ شَهْرٍ إِلَّا رَمَضَانَ، وَمَا رَأَيْتُهُ أَكْثَرَ صِيَامًا مِنْهُ فِي شَعْبَانَ“Terkadang Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam puasa beberapa hari sampai kami katakan, ‘Beliau tidak pernah tidak puasa, dan terkadang beliau tidak puasa terus, hingga kami katakan: Beliau tidak melakukan puasa. Dan saya tidak pernah melihat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berpuasa sebulan penuh kecuali di bulan Ramadhan, saya juga tidak melihat beliau berpuasa yang lebih sering ketika di bulan Sya’ban” (HR. Al-Bukhari dan Muslim).Aisyah juga berkata,لَمْ يَكُنِ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَصُومُ شَهْرًا أَكْثَرَ مِنْ شَعْبَانَ، فَإِنَّهُ كَانَ يَصُومُ شَعْبَانَ كُلَّهُ“Belum pernah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berpuasa satu bulan yang lebih banyak dari pada puasa bulan Sya’ban. Terkadang hampir beliau berpuasa Sya’ban sebulan penuh” (HR. Al-Bukhari dan Muslim).Keutamaan Memperbanyak Puasa di Bulan Sya’banHikmah memperbanyak puasa di bulan Sya’ban adalah karena pada bulan itu amal terangkat dan lebih baik jika amal tersebut terangkat dan kita dalam keadaan berpuasa. Sebagaimana penjelasan dari Al-Hafidz Ibnu Hajar beliau berkata,وَالْأَوْلَى فِي ذَلِكَ مَا جَاءَ فِي حَدِيثٍ أَصَحَّ مِمَّا مضى أخرجه النسائي وأبو داود وصححه بن خُزَيْمَةَ عَنْ أُسَامَةَ بْنِ زَيْدٍ قَالَ قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ لَمْ أَرَكَ تَصُومُ مِنْ شَهْرٍ مِنَ الشُّهُورِ مَا تَصُومُ مِنْ شَعْبَانَ قَالَ ذَلِكَ شَهْرٌ يَغْفُلُ النَّاسُ عَنْهُ بَيْنَ رَجَبٍ وَرَمَضَانَ وَهُوَ شَهْرٌ تُرْفَعُ فِيهِ الْأَعْمَالُ إلى رب العالمين فأحب أن يرفع عملي وَأَنَا صَائِمٌ .“Pendapat yang benar di dalam hal ini adalah apa yang disebutkan di dalam sebuah hadits yang lebih shahih dibandingkan sebelumnya, diriwayatkan oleh An-Nasai dan Abu Daud dan dishahihkan oleh Ibnu Khuzaimah dari Usamah bin Zaid, beliau berkata: “Engkau pernah berkata: “Wahai Rasulullah, aku belum pernah melihatmu berpuasa (lebih banyak) dalam satu bulan dari bulan-bulan yang ada sebagaimana engkau berpuasa di bulan Sya’ban, kemudian beliau menjawab: “Bulan itu adalah bulan yang dilalaikan manusia yaitu bulan antara Rajab dan Ramadhan, dan ia adalah bulan yang diangkat di dalamnya seluruh amalan kepada Rabb semesta alam, maka aku menginginkan amalanku diangkat dalam keadaan aku berpuasa” (Lihat penjelasan kitab Fathul Al Bari).Demikian juga penjelasan dari Ibnul Qayyim, beliau berkata,فإن عمل العام يرفع في شعبان كما أخبر به الصادق المصدوق أنه شهر ترفع فيه الأعمال فأحب أن يرفع عملي وأنا صائم“Sesungguhnya amalan dalam setahun akan diangkat pada bulan Sya’ban sebagaimana yang diberitahulkan oleh Ash-Shadiq Al-Mashduq (Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam), dan ia adalah bulan diangkatnya amalan-amalan di dalamnya dan aku suka diangkat amalanku dalam keadaan aku berpuasa” (Hasyiah Ibnul Qayyim, 12/313).Sebagai Persiapan Sebelum Puasa RamadhanHikmahnya juga adalah dalam rangka persiapan puasa sebulan penuh pada bulan Ramadhan, yaitu bulan setelah Sya’ban. Mempersiapkan diri sudah terbiasa puasa sebulan sebelumnya. Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid berkata,الصيام من شهر شعبان استعداداً لصوم شهر رمضان“Puasa bulan Sya’ban dalam rangka persiapan puasa bulan Ramadhan” (Fatawa Jawab wa Sual no. 92748)Beberapa Puasa yang Bisa Dilakukan di Bulan Sya’ban Puasa Daud yaitu sehari puasa dan sehari tidak berpuasa Puasa Senin dan kamis Puasa sebanyak tiga hari di setiap bulan Hijriyah Bisa dilakukan di awal bulan, di tengah bulan dan di akhir bulan. Jika dilakukan tiga hari pada tanggal 13, 14 dan 15, maka inilah yang disebut dengan puasa Ayyamul BidhKombinasi Amalan Puasa di Bulan Sya’banTimbul pertanyaan, apakah puasa Daud bisa dikombinaasikan dengan puasa lainnya seperti puasa  senin-kamis. Ini ada dua pendapat: Tidak boleh dikombinasikan Berdasarkan hadits mengenai Abdullah bin ‘Amr yang dinasehati oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk berpuasa Daud, lalu beliau menegaskan mampu melakukan lebih dari puasa Daud. Akan tetapi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarangnya, beliau lalu bersabda,لَا أَفْضَلَ مِنْ ذَلِكَ“Tidak ada yang lebih utama dari pada puasa Daud” (HR. Bukhari 3418, Muslim 1159). Boleh dikombinasikan Dalam Fatawa Syabakiyah AL-Islamiyah dijelaskan,ولكن من أحب أن يجمع بين الفضيلتين، وهو صيام يوم، وإفطار يوم، وصيام الاثنين والخميس، فقد حصَّل خيراً كثيراً…  وعليه فلا حرج في ذلك، بل هو من المسارعة في الخيرات“Mereka yang suka menggabungkan dua puasa yang punya keutamaan yaitu puasa Daud dan Puasa Senin-Kamis, maka telah mendapatkan kebaikan yang banyak, bahkan termasuk dalam bersegera daam kebaikan” (Fatawa no. 6488)Demikian semoga bermanfaat@Gemawang, Yogyakarta TercintaPenyusun: dr. Raehanul Bahraen Artikel Muslim.or.id🔍 Emansipasi Wanita Dalam Islam, Ustadz Musyaffa Ad Dariny, Pengertian Isbal, Foto Jalan Menuju Surga, Jam Sholat Tahajud

Anjuran Memperbanyak Puasa di Bulan Sya’ban

Dalil Memperbanyak Puasa di Bulan Sya’banSya’ban adalah satu bulan sebelum Ramadhan. Terdapat hadits bahwa Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam memperbanyak puasa di bulan Sya’ban, bahkan termasuk puasa sunnah terbanyak yang beliau lakukan dibandingkan bulan-bulan lainnya. Adalah sunnah memperbanyak puasa di bulan sya’ban berdasarkan hadits yang diriwayatkan oleh ‘Aisyah radhiallahu ‘anha, beliau berkata,يَصُومُ حَتَّى نَقُولَ: لاَ يُفْطِرُ، وَيُفْطِرُ حَتَّى نَقُولَ: لاَ يَصُومُ، فَمَا رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اسْتَكْمَلَ صِيَامَ شَهْرٍ إِلَّا رَمَضَانَ، وَمَا رَأَيْتُهُ أَكْثَرَ صِيَامًا مِنْهُ فِي شَعْبَانَ“Terkadang Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam puasa beberapa hari sampai kami katakan, ‘Beliau tidak pernah tidak puasa, dan terkadang beliau tidak puasa terus, hingga kami katakan: Beliau tidak melakukan puasa. Dan saya tidak pernah melihat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berpuasa sebulan penuh kecuali di bulan Ramadhan, saya juga tidak melihat beliau berpuasa yang lebih sering ketika di bulan Sya’ban” (HR. Al-Bukhari dan Muslim).Aisyah juga berkata,لَمْ يَكُنِ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَصُومُ شَهْرًا أَكْثَرَ مِنْ شَعْبَانَ، فَإِنَّهُ كَانَ يَصُومُ شَعْبَانَ كُلَّهُ“Belum pernah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berpuasa satu bulan yang lebih banyak dari pada puasa bulan Sya’ban. Terkadang hampir beliau berpuasa Sya’ban sebulan penuh” (HR. Al-Bukhari dan Muslim).Keutamaan Memperbanyak Puasa di Bulan Sya’banHikmah memperbanyak puasa di bulan Sya’ban adalah karena pada bulan itu amal terangkat dan lebih baik jika amal tersebut terangkat dan kita dalam keadaan berpuasa. Sebagaimana penjelasan dari Al-Hafidz Ibnu Hajar beliau berkata,وَالْأَوْلَى فِي ذَلِكَ مَا جَاءَ فِي حَدِيثٍ أَصَحَّ مِمَّا مضى أخرجه النسائي وأبو داود وصححه بن خُزَيْمَةَ عَنْ أُسَامَةَ بْنِ زَيْدٍ قَالَ قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ لَمْ أَرَكَ تَصُومُ مِنْ شَهْرٍ مِنَ الشُّهُورِ مَا تَصُومُ مِنْ شَعْبَانَ قَالَ ذَلِكَ شَهْرٌ يَغْفُلُ النَّاسُ عَنْهُ بَيْنَ رَجَبٍ وَرَمَضَانَ وَهُوَ شَهْرٌ تُرْفَعُ فِيهِ الْأَعْمَالُ إلى رب العالمين فأحب أن يرفع عملي وَأَنَا صَائِمٌ .“Pendapat yang benar di dalam hal ini adalah apa yang disebutkan di dalam sebuah hadits yang lebih shahih dibandingkan sebelumnya, diriwayatkan oleh An-Nasai dan Abu Daud dan dishahihkan oleh Ibnu Khuzaimah dari Usamah bin Zaid, beliau berkata: “Engkau pernah berkata: “Wahai Rasulullah, aku belum pernah melihatmu berpuasa (lebih banyak) dalam satu bulan dari bulan-bulan yang ada sebagaimana engkau berpuasa di bulan Sya’ban, kemudian beliau menjawab: “Bulan itu adalah bulan yang dilalaikan manusia yaitu bulan antara Rajab dan Ramadhan, dan ia adalah bulan yang diangkat di dalamnya seluruh amalan kepada Rabb semesta alam, maka aku menginginkan amalanku diangkat dalam keadaan aku berpuasa” (Lihat penjelasan kitab Fathul Al Bari).Demikian juga penjelasan dari Ibnul Qayyim, beliau berkata,فإن عمل العام يرفع في شعبان كما أخبر به الصادق المصدوق أنه شهر ترفع فيه الأعمال فأحب أن يرفع عملي وأنا صائم“Sesungguhnya amalan dalam setahun akan diangkat pada bulan Sya’ban sebagaimana yang diberitahulkan oleh Ash-Shadiq Al-Mashduq (Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam), dan ia adalah bulan diangkatnya amalan-amalan di dalamnya dan aku suka diangkat amalanku dalam keadaan aku berpuasa” (Hasyiah Ibnul Qayyim, 12/313).Sebagai Persiapan Sebelum Puasa RamadhanHikmahnya juga adalah dalam rangka persiapan puasa sebulan penuh pada bulan Ramadhan, yaitu bulan setelah Sya’ban. Mempersiapkan diri sudah terbiasa puasa sebulan sebelumnya. Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid berkata,الصيام من شهر شعبان استعداداً لصوم شهر رمضان“Puasa bulan Sya’ban dalam rangka persiapan puasa bulan Ramadhan” (Fatawa Jawab wa Sual no. 92748)Beberapa Puasa yang Bisa Dilakukan di Bulan Sya’ban Puasa Daud yaitu sehari puasa dan sehari tidak berpuasa Puasa Senin dan kamis Puasa sebanyak tiga hari di setiap bulan Hijriyah Bisa dilakukan di awal bulan, di tengah bulan dan di akhir bulan. Jika dilakukan tiga hari pada tanggal 13, 14 dan 15, maka inilah yang disebut dengan puasa Ayyamul BidhKombinasi Amalan Puasa di Bulan Sya’banTimbul pertanyaan, apakah puasa Daud bisa dikombinaasikan dengan puasa lainnya seperti puasa  senin-kamis. Ini ada dua pendapat: Tidak boleh dikombinasikan Berdasarkan hadits mengenai Abdullah bin ‘Amr yang dinasehati oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk berpuasa Daud, lalu beliau menegaskan mampu melakukan lebih dari puasa Daud. Akan tetapi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarangnya, beliau lalu bersabda,لَا أَفْضَلَ مِنْ ذَلِكَ“Tidak ada yang lebih utama dari pada puasa Daud” (HR. Bukhari 3418, Muslim 1159). Boleh dikombinasikan Dalam Fatawa Syabakiyah AL-Islamiyah dijelaskan,ولكن من أحب أن يجمع بين الفضيلتين، وهو صيام يوم، وإفطار يوم، وصيام الاثنين والخميس، فقد حصَّل خيراً كثيراً…  وعليه فلا حرج في ذلك، بل هو من المسارعة في الخيرات“Mereka yang suka menggabungkan dua puasa yang punya keutamaan yaitu puasa Daud dan Puasa Senin-Kamis, maka telah mendapatkan kebaikan yang banyak, bahkan termasuk dalam bersegera daam kebaikan” (Fatawa no. 6488)Demikian semoga bermanfaat@Gemawang, Yogyakarta TercintaPenyusun: dr. Raehanul Bahraen Artikel Muslim.or.id🔍 Emansipasi Wanita Dalam Islam, Ustadz Musyaffa Ad Dariny, Pengertian Isbal, Foto Jalan Menuju Surga, Jam Sholat Tahajud
Dalil Memperbanyak Puasa di Bulan Sya’banSya’ban adalah satu bulan sebelum Ramadhan. Terdapat hadits bahwa Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam memperbanyak puasa di bulan Sya’ban, bahkan termasuk puasa sunnah terbanyak yang beliau lakukan dibandingkan bulan-bulan lainnya. Adalah sunnah memperbanyak puasa di bulan sya’ban berdasarkan hadits yang diriwayatkan oleh ‘Aisyah radhiallahu ‘anha, beliau berkata,يَصُومُ حَتَّى نَقُولَ: لاَ يُفْطِرُ، وَيُفْطِرُ حَتَّى نَقُولَ: لاَ يَصُومُ، فَمَا رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اسْتَكْمَلَ صِيَامَ شَهْرٍ إِلَّا رَمَضَانَ، وَمَا رَأَيْتُهُ أَكْثَرَ صِيَامًا مِنْهُ فِي شَعْبَانَ“Terkadang Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam puasa beberapa hari sampai kami katakan, ‘Beliau tidak pernah tidak puasa, dan terkadang beliau tidak puasa terus, hingga kami katakan: Beliau tidak melakukan puasa. Dan saya tidak pernah melihat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berpuasa sebulan penuh kecuali di bulan Ramadhan, saya juga tidak melihat beliau berpuasa yang lebih sering ketika di bulan Sya’ban” (HR. Al-Bukhari dan Muslim).Aisyah juga berkata,لَمْ يَكُنِ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَصُومُ شَهْرًا أَكْثَرَ مِنْ شَعْبَانَ، فَإِنَّهُ كَانَ يَصُومُ شَعْبَانَ كُلَّهُ“Belum pernah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berpuasa satu bulan yang lebih banyak dari pada puasa bulan Sya’ban. Terkadang hampir beliau berpuasa Sya’ban sebulan penuh” (HR. Al-Bukhari dan Muslim).Keutamaan Memperbanyak Puasa di Bulan Sya’banHikmah memperbanyak puasa di bulan Sya’ban adalah karena pada bulan itu amal terangkat dan lebih baik jika amal tersebut terangkat dan kita dalam keadaan berpuasa. Sebagaimana penjelasan dari Al-Hafidz Ibnu Hajar beliau berkata,وَالْأَوْلَى فِي ذَلِكَ مَا جَاءَ فِي حَدِيثٍ أَصَحَّ مِمَّا مضى أخرجه النسائي وأبو داود وصححه بن خُزَيْمَةَ عَنْ أُسَامَةَ بْنِ زَيْدٍ قَالَ قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ لَمْ أَرَكَ تَصُومُ مِنْ شَهْرٍ مِنَ الشُّهُورِ مَا تَصُومُ مِنْ شَعْبَانَ قَالَ ذَلِكَ شَهْرٌ يَغْفُلُ النَّاسُ عَنْهُ بَيْنَ رَجَبٍ وَرَمَضَانَ وَهُوَ شَهْرٌ تُرْفَعُ فِيهِ الْأَعْمَالُ إلى رب العالمين فأحب أن يرفع عملي وَأَنَا صَائِمٌ .“Pendapat yang benar di dalam hal ini adalah apa yang disebutkan di dalam sebuah hadits yang lebih shahih dibandingkan sebelumnya, diriwayatkan oleh An-Nasai dan Abu Daud dan dishahihkan oleh Ibnu Khuzaimah dari Usamah bin Zaid, beliau berkata: “Engkau pernah berkata: “Wahai Rasulullah, aku belum pernah melihatmu berpuasa (lebih banyak) dalam satu bulan dari bulan-bulan yang ada sebagaimana engkau berpuasa di bulan Sya’ban, kemudian beliau menjawab: “Bulan itu adalah bulan yang dilalaikan manusia yaitu bulan antara Rajab dan Ramadhan, dan ia adalah bulan yang diangkat di dalamnya seluruh amalan kepada Rabb semesta alam, maka aku menginginkan amalanku diangkat dalam keadaan aku berpuasa” (Lihat penjelasan kitab Fathul Al Bari).Demikian juga penjelasan dari Ibnul Qayyim, beliau berkata,فإن عمل العام يرفع في شعبان كما أخبر به الصادق المصدوق أنه شهر ترفع فيه الأعمال فأحب أن يرفع عملي وأنا صائم“Sesungguhnya amalan dalam setahun akan diangkat pada bulan Sya’ban sebagaimana yang diberitahulkan oleh Ash-Shadiq Al-Mashduq (Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam), dan ia adalah bulan diangkatnya amalan-amalan di dalamnya dan aku suka diangkat amalanku dalam keadaan aku berpuasa” (Hasyiah Ibnul Qayyim, 12/313).Sebagai Persiapan Sebelum Puasa RamadhanHikmahnya juga adalah dalam rangka persiapan puasa sebulan penuh pada bulan Ramadhan, yaitu bulan setelah Sya’ban. Mempersiapkan diri sudah terbiasa puasa sebulan sebelumnya. Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid berkata,الصيام من شهر شعبان استعداداً لصوم شهر رمضان“Puasa bulan Sya’ban dalam rangka persiapan puasa bulan Ramadhan” (Fatawa Jawab wa Sual no. 92748)Beberapa Puasa yang Bisa Dilakukan di Bulan Sya’ban Puasa Daud yaitu sehari puasa dan sehari tidak berpuasa Puasa Senin dan kamis Puasa sebanyak tiga hari di setiap bulan Hijriyah Bisa dilakukan di awal bulan, di tengah bulan dan di akhir bulan. Jika dilakukan tiga hari pada tanggal 13, 14 dan 15, maka inilah yang disebut dengan puasa Ayyamul BidhKombinasi Amalan Puasa di Bulan Sya’banTimbul pertanyaan, apakah puasa Daud bisa dikombinaasikan dengan puasa lainnya seperti puasa  senin-kamis. Ini ada dua pendapat: Tidak boleh dikombinasikan Berdasarkan hadits mengenai Abdullah bin ‘Amr yang dinasehati oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk berpuasa Daud, lalu beliau menegaskan mampu melakukan lebih dari puasa Daud. Akan tetapi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarangnya, beliau lalu bersabda,لَا أَفْضَلَ مِنْ ذَلِكَ“Tidak ada yang lebih utama dari pada puasa Daud” (HR. Bukhari 3418, Muslim 1159). Boleh dikombinasikan Dalam Fatawa Syabakiyah AL-Islamiyah dijelaskan,ولكن من أحب أن يجمع بين الفضيلتين، وهو صيام يوم، وإفطار يوم، وصيام الاثنين والخميس، فقد حصَّل خيراً كثيراً…  وعليه فلا حرج في ذلك، بل هو من المسارعة في الخيرات“Mereka yang suka menggabungkan dua puasa yang punya keutamaan yaitu puasa Daud dan Puasa Senin-Kamis, maka telah mendapatkan kebaikan yang banyak, bahkan termasuk dalam bersegera daam kebaikan” (Fatawa no. 6488)Demikian semoga bermanfaat@Gemawang, Yogyakarta TercintaPenyusun: dr. Raehanul Bahraen Artikel Muslim.or.id🔍 Emansipasi Wanita Dalam Islam, Ustadz Musyaffa Ad Dariny, Pengertian Isbal, Foto Jalan Menuju Surga, Jam Sholat Tahajud


Dalil Memperbanyak Puasa di Bulan Sya’banSya’ban adalah satu bulan sebelum Ramadhan. Terdapat hadits bahwa Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam memperbanyak puasa di bulan Sya’ban, bahkan termasuk puasa sunnah terbanyak yang beliau lakukan dibandingkan bulan-bulan lainnya. Adalah sunnah memperbanyak puasa di bulan sya’ban berdasarkan hadits yang diriwayatkan oleh ‘Aisyah radhiallahu ‘anha, beliau berkata,يَصُومُ حَتَّى نَقُولَ: لاَ يُفْطِرُ، وَيُفْطِرُ حَتَّى نَقُولَ: لاَ يَصُومُ، فَمَا رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اسْتَكْمَلَ صِيَامَ شَهْرٍ إِلَّا رَمَضَانَ، وَمَا رَأَيْتُهُ أَكْثَرَ صِيَامًا مِنْهُ فِي شَعْبَانَ“Terkadang Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam puasa beberapa hari sampai kami katakan, ‘Beliau tidak pernah tidak puasa, dan terkadang beliau tidak puasa terus, hingga kami katakan: Beliau tidak melakukan puasa. Dan saya tidak pernah melihat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berpuasa sebulan penuh kecuali di bulan Ramadhan, saya juga tidak melihat beliau berpuasa yang lebih sering ketika di bulan Sya’ban” (HR. Al-Bukhari dan Muslim).Aisyah juga berkata,لَمْ يَكُنِ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَصُومُ شَهْرًا أَكْثَرَ مِنْ شَعْبَانَ، فَإِنَّهُ كَانَ يَصُومُ شَعْبَانَ كُلَّهُ“Belum pernah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berpuasa satu bulan yang lebih banyak dari pada puasa bulan Sya’ban. Terkadang hampir beliau berpuasa Sya’ban sebulan penuh” (HR. Al-Bukhari dan Muslim).Keutamaan Memperbanyak Puasa di Bulan Sya’banHikmah memperbanyak puasa di bulan Sya’ban adalah karena pada bulan itu amal terangkat dan lebih baik jika amal tersebut terangkat dan kita dalam keadaan berpuasa. Sebagaimana penjelasan dari Al-Hafidz Ibnu Hajar beliau berkata,وَالْأَوْلَى فِي ذَلِكَ مَا جَاءَ فِي حَدِيثٍ أَصَحَّ مِمَّا مضى أخرجه النسائي وأبو داود وصححه بن خُزَيْمَةَ عَنْ أُسَامَةَ بْنِ زَيْدٍ قَالَ قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ لَمْ أَرَكَ تَصُومُ مِنْ شَهْرٍ مِنَ الشُّهُورِ مَا تَصُومُ مِنْ شَعْبَانَ قَالَ ذَلِكَ شَهْرٌ يَغْفُلُ النَّاسُ عَنْهُ بَيْنَ رَجَبٍ وَرَمَضَانَ وَهُوَ شَهْرٌ تُرْفَعُ فِيهِ الْأَعْمَالُ إلى رب العالمين فأحب أن يرفع عملي وَأَنَا صَائِمٌ .“Pendapat yang benar di dalam hal ini adalah apa yang disebutkan di dalam sebuah hadits yang lebih shahih dibandingkan sebelumnya, diriwayatkan oleh An-Nasai dan Abu Daud dan dishahihkan oleh Ibnu Khuzaimah dari Usamah bin Zaid, beliau berkata: “Engkau pernah berkata: “Wahai Rasulullah, aku belum pernah melihatmu berpuasa (lebih banyak) dalam satu bulan dari bulan-bulan yang ada sebagaimana engkau berpuasa di bulan Sya’ban, kemudian beliau menjawab: “Bulan itu adalah bulan yang dilalaikan manusia yaitu bulan antara Rajab dan Ramadhan, dan ia adalah bulan yang diangkat di dalamnya seluruh amalan kepada Rabb semesta alam, maka aku menginginkan amalanku diangkat dalam keadaan aku berpuasa” (Lihat penjelasan kitab Fathul Al Bari).Demikian juga penjelasan dari Ibnul Qayyim, beliau berkata,فإن عمل العام يرفع في شعبان كما أخبر به الصادق المصدوق أنه شهر ترفع فيه الأعمال فأحب أن يرفع عملي وأنا صائم“Sesungguhnya amalan dalam setahun akan diangkat pada bulan Sya’ban sebagaimana yang diberitahulkan oleh Ash-Shadiq Al-Mashduq (Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam), dan ia adalah bulan diangkatnya amalan-amalan di dalamnya dan aku suka diangkat amalanku dalam keadaan aku berpuasa” (Hasyiah Ibnul Qayyim, 12/313).Sebagai Persiapan Sebelum Puasa RamadhanHikmahnya juga adalah dalam rangka persiapan puasa sebulan penuh pada bulan Ramadhan, yaitu bulan setelah Sya’ban. Mempersiapkan diri sudah terbiasa puasa sebulan sebelumnya. Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid berkata,الصيام من شهر شعبان استعداداً لصوم شهر رمضان“Puasa bulan Sya’ban dalam rangka persiapan puasa bulan Ramadhan” (Fatawa Jawab wa Sual no. 92748)Beberapa Puasa yang Bisa Dilakukan di Bulan Sya’ban Puasa Daud yaitu sehari puasa dan sehari tidak berpuasa Puasa Senin dan kamis Puasa sebanyak tiga hari di setiap bulan Hijriyah Bisa dilakukan di awal bulan, di tengah bulan dan di akhir bulan. Jika dilakukan tiga hari pada tanggal 13, 14 dan 15, maka inilah yang disebut dengan puasa Ayyamul BidhKombinasi Amalan Puasa di Bulan Sya’banTimbul pertanyaan, apakah puasa Daud bisa dikombinaasikan dengan puasa lainnya seperti puasa  senin-kamis. Ini ada dua pendapat: Tidak boleh dikombinasikan Berdasarkan hadits mengenai Abdullah bin ‘Amr yang dinasehati oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk berpuasa Daud, lalu beliau menegaskan mampu melakukan lebih dari puasa Daud. Akan tetapi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarangnya, beliau lalu bersabda,لَا أَفْضَلَ مِنْ ذَلِكَ“Tidak ada yang lebih utama dari pada puasa Daud” (HR. Bukhari 3418, Muslim 1159). Boleh dikombinasikan Dalam Fatawa Syabakiyah AL-Islamiyah dijelaskan,ولكن من أحب أن يجمع بين الفضيلتين، وهو صيام يوم، وإفطار يوم، وصيام الاثنين والخميس، فقد حصَّل خيراً كثيراً…  وعليه فلا حرج في ذلك، بل هو من المسارعة في الخيرات“Mereka yang suka menggabungkan dua puasa yang punya keutamaan yaitu puasa Daud dan Puasa Senin-Kamis, maka telah mendapatkan kebaikan yang banyak, bahkan termasuk dalam bersegera daam kebaikan” (Fatawa no. 6488)Demikian semoga bermanfaat@Gemawang, Yogyakarta TercintaPenyusun: dr. Raehanul Bahraen Artikel Muslim.or.id🔍 Emansipasi Wanita Dalam Islam, Ustadz Musyaffa Ad Dariny, Pengertian Isbal, Foto Jalan Menuju Surga, Jam Sholat Tahajud

Karena Lima dan Lima

Nabi Adam ‘alaihis salam berbahagia karena lima hal: 1- mengakui dosa 2- menyesali dosa 3- menyalahkan dirinya sendiri 4- bersegera bertaubat 5- tidak putus asa dari rahmat Allah   Iblis sengsara karena lima hal: 1- tidak mengakui dosa 2- tidak menyesali dosa 3- tidak mencela diri sendiri 4- tidak bertaubat dari dosa 5- putus asa dari rahmat Allah   * Dinukil dari Al-Bahr Al-Muhith, Abu Hayan, diambil dari status telegram Syaikh Shalih Al-Munajjid Semoga bermanfaat. — Muhammad Abduh Tuasikal @ Gunungkidul, 30 Rajab 1438 H Artikel Rumaysho.Com Tagsiblis Nabi Adam setan

Karena Lima dan Lima

Nabi Adam ‘alaihis salam berbahagia karena lima hal: 1- mengakui dosa 2- menyesali dosa 3- menyalahkan dirinya sendiri 4- bersegera bertaubat 5- tidak putus asa dari rahmat Allah   Iblis sengsara karena lima hal: 1- tidak mengakui dosa 2- tidak menyesali dosa 3- tidak mencela diri sendiri 4- tidak bertaubat dari dosa 5- putus asa dari rahmat Allah   * Dinukil dari Al-Bahr Al-Muhith, Abu Hayan, diambil dari status telegram Syaikh Shalih Al-Munajjid Semoga bermanfaat. — Muhammad Abduh Tuasikal @ Gunungkidul, 30 Rajab 1438 H Artikel Rumaysho.Com Tagsiblis Nabi Adam setan
Nabi Adam ‘alaihis salam berbahagia karena lima hal: 1- mengakui dosa 2- menyesali dosa 3- menyalahkan dirinya sendiri 4- bersegera bertaubat 5- tidak putus asa dari rahmat Allah   Iblis sengsara karena lima hal: 1- tidak mengakui dosa 2- tidak menyesali dosa 3- tidak mencela diri sendiri 4- tidak bertaubat dari dosa 5- putus asa dari rahmat Allah   * Dinukil dari Al-Bahr Al-Muhith, Abu Hayan, diambil dari status telegram Syaikh Shalih Al-Munajjid Semoga bermanfaat. — Muhammad Abduh Tuasikal @ Gunungkidul, 30 Rajab 1438 H Artikel Rumaysho.Com Tagsiblis Nabi Adam setan


Nabi Adam ‘alaihis salam berbahagia karena lima hal: 1- mengakui dosa 2- menyesali dosa 3- menyalahkan dirinya sendiri 4- bersegera bertaubat 5- tidak putus asa dari rahmat Allah   Iblis sengsara karena lima hal: 1- tidak mengakui dosa 2- tidak menyesali dosa 3- tidak mencela diri sendiri 4- tidak bertaubat dari dosa 5- putus asa dari rahmat Allah   * Dinukil dari Al-Bahr Al-Muhith, Abu Hayan, diambil dari status telegram Syaikh Shalih Al-Munajjid Semoga bermanfaat. — Muhammad Abduh Tuasikal @ Gunungkidul, 30 Rajab 1438 H Artikel Rumaysho.Com Tagsiblis Nabi Adam setan

24 Jam di Bulan Ramadhan (Aktivitas Setelah Masuk Shubuh)

Ada lagi amalan setelah masuk Shubuh yang bisa jadi aktivitas rutin di bulan Ramadhan. Moga mudah diamalkan.   8- Wajib bagi yang berpuasa menahan diri dari makan dan minum serta pembatal puasa lainnya mulai dari terbit fajar Shubuh. Allah Ta’ala berfirman, وَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّى يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْأَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْأَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِ ثُمَّ أَتِمُّوا الصِّيَامَ إِلَى اللَّيْلِ “Dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam.” (QS. Al-Baqarah: 187).   9- Ketika mendengar azan Shubuh lakukanlah lima amalan berikut. (1) mengucapkan seperti apa yang diucapkan oleh muazin. (2) bershalawat pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam setelah mendengar azan: Allahumma sholli ‘ala Muhammad atau membaca shalawat ibrahimiyyah seperti yang dibaca saat tasyahud. (3) minta pada Allah untuk Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam wasilah dan keutamaan sebagaimana yang disebutkan dalam hadits Jabir bin ‘Abdillah: Allahumma robba hadzihid da’watit taammah wash sholatil qoo-imah, aati Muhammadanil wasilata wal fadhilah, wab’atshu maqoomam mahmuuda alladzi wa ‘adtah. (4) lalu membaca: Asyhadu alla ilaha illallah wahdahu laa syarika lah wa anna muhammadan ‘abduhu wa rasuluh, radhitu billahi robbaa wa bi muhammadin rosulaa wa bil islami diinaa, sebagaimana disebutkan dalam hadits Sa’ad bin Abi Waqqash. (5) memanjatkan doa sesuai yang diinginkan. (Lihat Jalaa’ Al-Afham, hlm. 329-331)   Baca mengenai lima amalan setelah mendengar azan: 5 Amalan Ketika Mendengar Azan   10- Melaksanakan shalat Sunnah Fajar sebanyak dua raka’at. Keutamaan shalat tersebut disebutkan dalam hadits dari ‘Aisyah di mana Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, رَكْعَتَا الْفَجْرِ خَيْرٌ مِنَ الدُّنْيَا وَمَا فِيهَا “Dua raka’at fajar (shalat sunnah qabliyah shubuh) lebih baik daripada dunia dan seisinya.” (HR. Muslim, no. 725). Shalat sunnah fajar inilah yang paling Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam jaga, dikatakan pula oleh ‘Aisyah, أَنَّ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- لَمْ يَكُنْ عَلَى شَىْءٍ مِنَ النَّوَافِلِ أَشَدَّ مُعَاهَدَةً مِنْهُ عَلَى رَكْعَتَيْنِ قَبْلَ الصُّبْحِ “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidaklah menjaga shalat sunnah yang lebih daripada menjaga shalat sunnah dua raka’at sebelum Shubuh”  (HR. Muslim, no. 724). Dalam lafazh lain disebutkan bahwa ‘Aisyah berkata, مَا رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- فِى شَىْءٍ مِنَ النَّوَافِلِ أَسْرَعَ مِنْهُ إِلَى الرَّكْعَتَيْنِ قَبْلَ الْفَجْرِ “Aku tidaklah pernah mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengerjakan shalat sunnah yang lebih semangat dibanding dengan shalat sunnah dua raka’at sebelum Fajar” (HR. Muslim, no. 724). Surat yang dibaca ketika shalat sunnah fajar (qabliyah Shubuh) adalah surat Al-Kafirun dan surat Al-Ikhlas, sebagaimana Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu menyatakan, أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- قَرَأَ فِى رَكْعَتَىِ الْفَجْرِ (قُلْ يَا أَيُّهَا الْكَافِرُونَ) وَ (قُلْ هُوَ اللَّهُ أَحَدٌ) “Sesungguhnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam membaca ketika shalat sunnah qobliyah shubuh surat Al-Kafirun dan surat Al-Ikhlas” (HR. Muslim, no. 726).   Bagaimana penjelasan shalat sunnah fajar? Bisa baca di sini: Shalat Isyraq Bolehkah Dilakukan Wanita di Rumah?   11- Melaksanakan shalat Shubuh berjamaah di masjid bagi laki-laki dan berusaha mendapatkan takbir pertama bersama imam di masjid. Sedangkan shalat terbaik bagi wanita adalah di rumah, bahkan di dalam kamarnya. Pahala shalat berjamaah bagi laki-laki di masjid disebutkan dalam hadits Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, صَلاَةُ الْجَمَاعَةِ أَفْضَلُ مِنْ صَلاَةِ الْفَذِّ بِسَبْعٍ وَعِشْرِينَ دَرَجَةً “Shalat jama’ah lebih utama dari shalat sendirian sebanyak 27 derajat.” (HR. Bukhari, no. 645 dan Muslim, no. 650) Mengenai shalat Shubuh dikhususkan perintahnya bahkan dinyatakan sebagai shalat yang paling berat bagi orang munafik sebagaimana dalam hadits berikut. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لَيْسَ صَلاَةٌ أثْقَلَ عَلَى المُنَافِقِينَ مِنْ صَلاَةِ الفَجْرِ وَالعِشَاءِ ، وَلَوْ يَعْلَمُونَ مَا فِيهِمَا لأَتَوْهُمَا وَلَوْ حَبْواً “Tidak ada shalat yang lebih berat bagi orang munafik selain dari shalat Shubuh dan shalat ‘Isya’. Seandainya mereka tahu keutamaan yang ada pada kedua shalat tersebut, tentu mereka akan mendatanginya walau sambil merangkak.” (HR. Bukhari, no. 657). Adapun shalat bagi wanita yang terbaik adalah di rumahnya. Dari Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, صَلاَةُ الْمَرْأَةِ فِى بَيْتِهَا أَفْضَلُ مِنْ صَلاَتِهَا فِى حُجْرَتِهَا وَصَلاَتُهَا فِى مَخْدَعِهَا أَفْضَلُ مِنْ صَلاَتِهَا فِى بَيْتِهَا “Shalat seorang wanita di kamar khusus untuknya lebih afdhal daripada shalatnya di ruang tengah rumahnya. Shalat wanita di kamar kecilnya (tempat simpanan barang berharganya, pen.) lebih utama dari shalatnya di kamarnya.” (HR. Abu Daud, no. 570. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini dha’if. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih. Lihat pengertian hadits ini dalam ‘Aun Al-Ma’bud, 2: 225). Artinya, tempat shalat wanita di dalam rumah semakin tidak terlihat dan jauh dari ikhtilath (campur baur dengan lawan jenis), akan semakin utama.   Mengenai hukum shalat wanita lebih utama di rumah ataukah di masjid? Bisa baca bahasan: Shalat Wanita di Masjid Ternyata Kalah Utama dengan Shalat Wanita di Rumahnya   12- Setelah melaksanakan shalat sunnah, menyibukkan diri dengan berdoa dan membaca Al-Qur’an. Ingat bahwa doa antara azan dan iqamah adalah doa yang terkabul. Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ الدُّعَاءَ لاَ يُرَدُّ بَيْنَ الأَذَانِ وَالإِقَامَةِ فَادْعُوا “Sesungguhnya do’a yang tidak tertolak adalah do’a antara adzan dan iqomah, maka berdo’alah (kala itu).” (HR. Ahmad 3: 155. Syaikh Syu’aib Al-Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih)   Baca 6 Waktu Terkabulnya Doa: 6 Waktu Terkabulnya Doa Baca juga artikel doa antara azan dan iqamah: Shalat Isyraq Bolehkah Dilakukan Wanita di Rumah?   13- Setelah shalat Shubuh berdiam di masjid untuk berdzikir seperti membaca dzikir pagi-petang, membaca Al-Qur’an dengan tujuan mengkhatamkannya dalam sebulan, atau mendengarkan majelis ilmu hingga matahari meninggi (kira-kira 15 menit setelah matahari terbit). Ketika matahari meninggi tadi, lalu melaksanakan shalat isyraq dua raka’at yang dijanjikan pahalanya haji dan umrah yang sempurna. Dari Abu Umamah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ صَلَّى صَلاةَ الصُّبْحِ فِي مَسْجِدِ جَمَاعَةٍ يَثْبُتُ فِيهِ حَتَّى يُصَلِّيَ سُبْحَةَ الضُّحَى، كَانَ كَأَجْرِ حَاجٍّ، أَوْ مُعْتَمِرٍ تَامًّا حَجَّتُهُ وَعُمْرَتُهُ “Barangsiapa yang mengerjakan shalat shubuh dengan berjama’ah di masjid, lalu dia tetap berdiam di masjid sampai melaksanakan shalat sunnah Dhuha, maka ia seperti mendapat pahala orang yang berhaji atau berumroh secara sempurna.” (HR. Thabrani dalam Al-Mu’jam Al-Kabir, 8: 174, 181, 209. Syaikh Al-Albani dalam Shahih At-Targhib wa At-Tarhib, 1: 189 mengatakan bahwa hadits ini hasan). Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, « مَنْ صَلَّى الْغَدَاةَ فِى جَمَاعَةٍ ثُمَّ قَعَدَ يَذْكُرُ اللَّهَ حَتَّى تَطْلُعَ الشَّمْسُ ثُمَّ صَلَّى رَكْعَتَيْنِ كَانَتْ لَهُ كَأَجْرِ حَجَّةٍ وَعُمْرَةٍ ». قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « تَامَّةٍ تَامَّةٍ تَامَّةٍ » “Barangsiapa yang melaksanakan shalat shubuh secara berjama’ah lalu ia duduk sambil berdzikir pada Allah hingga matahari terbit, kemudian ia melaksanakan shalat dua raka’at, maka ia seperti memperoleh pahala haji dan umroh.” Beliau pun bersabda, “Pahala yang sempurna, sempurna dan sempurna.” (HR. Tirmidzi, no. 586. Syaikh Muhammad Bazmul menyatakan bahwa hadits ini hasan lighairihi, hasan dilihat dari jalur lain)   Bagaimana shalat isyraq bagi wanita, apakah bisa di rumah? Bisa baca bahasan: Shalat Isyraq Bolehkah Dilakukan Wanita di Rumah?   Semoga bermanfaat, tunggu lagi kelanjutannya. — @ DS Panggang, 30 Rajab 1438 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Follow Us : Facebook Muhammad Abduh Tuasikal (bisa ikuti kajian LIVE via Facebook) Fans Page Facebook Rumasyho | Twitter @RumayshoCom | Instagram @RumayshoCom | Channel Telegram @RumayshoCom | Channel Telegram @TanyaRumayshoCom | Channel Youtube Rumaysho TV Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Tagsaktivitas ramadhan amalan ramadhan puasa

24 Jam di Bulan Ramadhan (Aktivitas Setelah Masuk Shubuh)

Ada lagi amalan setelah masuk Shubuh yang bisa jadi aktivitas rutin di bulan Ramadhan. Moga mudah diamalkan.   8- Wajib bagi yang berpuasa menahan diri dari makan dan minum serta pembatal puasa lainnya mulai dari terbit fajar Shubuh. Allah Ta’ala berfirman, وَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّى يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْأَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْأَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِ ثُمَّ أَتِمُّوا الصِّيَامَ إِلَى اللَّيْلِ “Dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam.” (QS. Al-Baqarah: 187).   9- Ketika mendengar azan Shubuh lakukanlah lima amalan berikut. (1) mengucapkan seperti apa yang diucapkan oleh muazin. (2) bershalawat pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam setelah mendengar azan: Allahumma sholli ‘ala Muhammad atau membaca shalawat ibrahimiyyah seperti yang dibaca saat tasyahud. (3) minta pada Allah untuk Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam wasilah dan keutamaan sebagaimana yang disebutkan dalam hadits Jabir bin ‘Abdillah: Allahumma robba hadzihid da’watit taammah wash sholatil qoo-imah, aati Muhammadanil wasilata wal fadhilah, wab’atshu maqoomam mahmuuda alladzi wa ‘adtah. (4) lalu membaca: Asyhadu alla ilaha illallah wahdahu laa syarika lah wa anna muhammadan ‘abduhu wa rasuluh, radhitu billahi robbaa wa bi muhammadin rosulaa wa bil islami diinaa, sebagaimana disebutkan dalam hadits Sa’ad bin Abi Waqqash. (5) memanjatkan doa sesuai yang diinginkan. (Lihat Jalaa’ Al-Afham, hlm. 329-331)   Baca mengenai lima amalan setelah mendengar azan: 5 Amalan Ketika Mendengar Azan   10- Melaksanakan shalat Sunnah Fajar sebanyak dua raka’at. Keutamaan shalat tersebut disebutkan dalam hadits dari ‘Aisyah di mana Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, رَكْعَتَا الْفَجْرِ خَيْرٌ مِنَ الدُّنْيَا وَمَا فِيهَا “Dua raka’at fajar (shalat sunnah qabliyah shubuh) lebih baik daripada dunia dan seisinya.” (HR. Muslim, no. 725). Shalat sunnah fajar inilah yang paling Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam jaga, dikatakan pula oleh ‘Aisyah, أَنَّ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- لَمْ يَكُنْ عَلَى شَىْءٍ مِنَ النَّوَافِلِ أَشَدَّ مُعَاهَدَةً مِنْهُ عَلَى رَكْعَتَيْنِ قَبْلَ الصُّبْحِ “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidaklah menjaga shalat sunnah yang lebih daripada menjaga shalat sunnah dua raka’at sebelum Shubuh”  (HR. Muslim, no. 724). Dalam lafazh lain disebutkan bahwa ‘Aisyah berkata, مَا رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- فِى شَىْءٍ مِنَ النَّوَافِلِ أَسْرَعَ مِنْهُ إِلَى الرَّكْعَتَيْنِ قَبْلَ الْفَجْرِ “Aku tidaklah pernah mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengerjakan shalat sunnah yang lebih semangat dibanding dengan shalat sunnah dua raka’at sebelum Fajar” (HR. Muslim, no. 724). Surat yang dibaca ketika shalat sunnah fajar (qabliyah Shubuh) adalah surat Al-Kafirun dan surat Al-Ikhlas, sebagaimana Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu menyatakan, أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- قَرَأَ فِى رَكْعَتَىِ الْفَجْرِ (قُلْ يَا أَيُّهَا الْكَافِرُونَ) وَ (قُلْ هُوَ اللَّهُ أَحَدٌ) “Sesungguhnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam membaca ketika shalat sunnah qobliyah shubuh surat Al-Kafirun dan surat Al-Ikhlas” (HR. Muslim, no. 726).   Bagaimana penjelasan shalat sunnah fajar? Bisa baca di sini: Shalat Isyraq Bolehkah Dilakukan Wanita di Rumah?   11- Melaksanakan shalat Shubuh berjamaah di masjid bagi laki-laki dan berusaha mendapatkan takbir pertama bersama imam di masjid. Sedangkan shalat terbaik bagi wanita adalah di rumah, bahkan di dalam kamarnya. Pahala shalat berjamaah bagi laki-laki di masjid disebutkan dalam hadits Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, صَلاَةُ الْجَمَاعَةِ أَفْضَلُ مِنْ صَلاَةِ الْفَذِّ بِسَبْعٍ وَعِشْرِينَ دَرَجَةً “Shalat jama’ah lebih utama dari shalat sendirian sebanyak 27 derajat.” (HR. Bukhari, no. 645 dan Muslim, no. 650) Mengenai shalat Shubuh dikhususkan perintahnya bahkan dinyatakan sebagai shalat yang paling berat bagi orang munafik sebagaimana dalam hadits berikut. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لَيْسَ صَلاَةٌ أثْقَلَ عَلَى المُنَافِقِينَ مِنْ صَلاَةِ الفَجْرِ وَالعِشَاءِ ، وَلَوْ يَعْلَمُونَ مَا فِيهِمَا لأَتَوْهُمَا وَلَوْ حَبْواً “Tidak ada shalat yang lebih berat bagi orang munafik selain dari shalat Shubuh dan shalat ‘Isya’. Seandainya mereka tahu keutamaan yang ada pada kedua shalat tersebut, tentu mereka akan mendatanginya walau sambil merangkak.” (HR. Bukhari, no. 657). Adapun shalat bagi wanita yang terbaik adalah di rumahnya. Dari Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, صَلاَةُ الْمَرْأَةِ فِى بَيْتِهَا أَفْضَلُ مِنْ صَلاَتِهَا فِى حُجْرَتِهَا وَصَلاَتُهَا فِى مَخْدَعِهَا أَفْضَلُ مِنْ صَلاَتِهَا فِى بَيْتِهَا “Shalat seorang wanita di kamar khusus untuknya lebih afdhal daripada shalatnya di ruang tengah rumahnya. Shalat wanita di kamar kecilnya (tempat simpanan barang berharganya, pen.) lebih utama dari shalatnya di kamarnya.” (HR. Abu Daud, no. 570. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini dha’if. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih. Lihat pengertian hadits ini dalam ‘Aun Al-Ma’bud, 2: 225). Artinya, tempat shalat wanita di dalam rumah semakin tidak terlihat dan jauh dari ikhtilath (campur baur dengan lawan jenis), akan semakin utama.   Mengenai hukum shalat wanita lebih utama di rumah ataukah di masjid? Bisa baca bahasan: Shalat Wanita di Masjid Ternyata Kalah Utama dengan Shalat Wanita di Rumahnya   12- Setelah melaksanakan shalat sunnah, menyibukkan diri dengan berdoa dan membaca Al-Qur’an. Ingat bahwa doa antara azan dan iqamah adalah doa yang terkabul. Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ الدُّعَاءَ لاَ يُرَدُّ بَيْنَ الأَذَانِ وَالإِقَامَةِ فَادْعُوا “Sesungguhnya do’a yang tidak tertolak adalah do’a antara adzan dan iqomah, maka berdo’alah (kala itu).” (HR. Ahmad 3: 155. Syaikh Syu’aib Al-Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih)   Baca 6 Waktu Terkabulnya Doa: 6 Waktu Terkabulnya Doa Baca juga artikel doa antara azan dan iqamah: Shalat Isyraq Bolehkah Dilakukan Wanita di Rumah?   13- Setelah shalat Shubuh berdiam di masjid untuk berdzikir seperti membaca dzikir pagi-petang, membaca Al-Qur’an dengan tujuan mengkhatamkannya dalam sebulan, atau mendengarkan majelis ilmu hingga matahari meninggi (kira-kira 15 menit setelah matahari terbit). Ketika matahari meninggi tadi, lalu melaksanakan shalat isyraq dua raka’at yang dijanjikan pahalanya haji dan umrah yang sempurna. Dari Abu Umamah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ صَلَّى صَلاةَ الصُّبْحِ فِي مَسْجِدِ جَمَاعَةٍ يَثْبُتُ فِيهِ حَتَّى يُصَلِّيَ سُبْحَةَ الضُّحَى، كَانَ كَأَجْرِ حَاجٍّ، أَوْ مُعْتَمِرٍ تَامًّا حَجَّتُهُ وَعُمْرَتُهُ “Barangsiapa yang mengerjakan shalat shubuh dengan berjama’ah di masjid, lalu dia tetap berdiam di masjid sampai melaksanakan shalat sunnah Dhuha, maka ia seperti mendapat pahala orang yang berhaji atau berumroh secara sempurna.” (HR. Thabrani dalam Al-Mu’jam Al-Kabir, 8: 174, 181, 209. Syaikh Al-Albani dalam Shahih At-Targhib wa At-Tarhib, 1: 189 mengatakan bahwa hadits ini hasan). Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, « مَنْ صَلَّى الْغَدَاةَ فِى جَمَاعَةٍ ثُمَّ قَعَدَ يَذْكُرُ اللَّهَ حَتَّى تَطْلُعَ الشَّمْسُ ثُمَّ صَلَّى رَكْعَتَيْنِ كَانَتْ لَهُ كَأَجْرِ حَجَّةٍ وَعُمْرَةٍ ». قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « تَامَّةٍ تَامَّةٍ تَامَّةٍ » “Barangsiapa yang melaksanakan shalat shubuh secara berjama’ah lalu ia duduk sambil berdzikir pada Allah hingga matahari terbit, kemudian ia melaksanakan shalat dua raka’at, maka ia seperti memperoleh pahala haji dan umroh.” Beliau pun bersabda, “Pahala yang sempurna, sempurna dan sempurna.” (HR. Tirmidzi, no. 586. Syaikh Muhammad Bazmul menyatakan bahwa hadits ini hasan lighairihi, hasan dilihat dari jalur lain)   Bagaimana shalat isyraq bagi wanita, apakah bisa di rumah? Bisa baca bahasan: Shalat Isyraq Bolehkah Dilakukan Wanita di Rumah?   Semoga bermanfaat, tunggu lagi kelanjutannya. — @ DS Panggang, 30 Rajab 1438 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Follow Us : Facebook Muhammad Abduh Tuasikal (bisa ikuti kajian LIVE via Facebook) Fans Page Facebook Rumasyho | Twitter @RumayshoCom | Instagram @RumayshoCom | Channel Telegram @RumayshoCom | Channel Telegram @TanyaRumayshoCom | Channel Youtube Rumaysho TV Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Tagsaktivitas ramadhan amalan ramadhan puasa
Ada lagi amalan setelah masuk Shubuh yang bisa jadi aktivitas rutin di bulan Ramadhan. Moga mudah diamalkan.   8- Wajib bagi yang berpuasa menahan diri dari makan dan minum serta pembatal puasa lainnya mulai dari terbit fajar Shubuh. Allah Ta’ala berfirman, وَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّى يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْأَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْأَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِ ثُمَّ أَتِمُّوا الصِّيَامَ إِلَى اللَّيْلِ “Dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam.” (QS. Al-Baqarah: 187).   9- Ketika mendengar azan Shubuh lakukanlah lima amalan berikut. (1) mengucapkan seperti apa yang diucapkan oleh muazin. (2) bershalawat pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam setelah mendengar azan: Allahumma sholli ‘ala Muhammad atau membaca shalawat ibrahimiyyah seperti yang dibaca saat tasyahud. (3) minta pada Allah untuk Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam wasilah dan keutamaan sebagaimana yang disebutkan dalam hadits Jabir bin ‘Abdillah: Allahumma robba hadzihid da’watit taammah wash sholatil qoo-imah, aati Muhammadanil wasilata wal fadhilah, wab’atshu maqoomam mahmuuda alladzi wa ‘adtah. (4) lalu membaca: Asyhadu alla ilaha illallah wahdahu laa syarika lah wa anna muhammadan ‘abduhu wa rasuluh, radhitu billahi robbaa wa bi muhammadin rosulaa wa bil islami diinaa, sebagaimana disebutkan dalam hadits Sa’ad bin Abi Waqqash. (5) memanjatkan doa sesuai yang diinginkan. (Lihat Jalaa’ Al-Afham, hlm. 329-331)   Baca mengenai lima amalan setelah mendengar azan: 5 Amalan Ketika Mendengar Azan   10- Melaksanakan shalat Sunnah Fajar sebanyak dua raka’at. Keutamaan shalat tersebut disebutkan dalam hadits dari ‘Aisyah di mana Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, رَكْعَتَا الْفَجْرِ خَيْرٌ مِنَ الدُّنْيَا وَمَا فِيهَا “Dua raka’at fajar (shalat sunnah qabliyah shubuh) lebih baik daripada dunia dan seisinya.” (HR. Muslim, no. 725). Shalat sunnah fajar inilah yang paling Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam jaga, dikatakan pula oleh ‘Aisyah, أَنَّ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- لَمْ يَكُنْ عَلَى شَىْءٍ مِنَ النَّوَافِلِ أَشَدَّ مُعَاهَدَةً مِنْهُ عَلَى رَكْعَتَيْنِ قَبْلَ الصُّبْحِ “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidaklah menjaga shalat sunnah yang lebih daripada menjaga shalat sunnah dua raka’at sebelum Shubuh”  (HR. Muslim, no. 724). Dalam lafazh lain disebutkan bahwa ‘Aisyah berkata, مَا رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- فِى شَىْءٍ مِنَ النَّوَافِلِ أَسْرَعَ مِنْهُ إِلَى الرَّكْعَتَيْنِ قَبْلَ الْفَجْرِ “Aku tidaklah pernah mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengerjakan shalat sunnah yang lebih semangat dibanding dengan shalat sunnah dua raka’at sebelum Fajar” (HR. Muslim, no. 724). Surat yang dibaca ketika shalat sunnah fajar (qabliyah Shubuh) adalah surat Al-Kafirun dan surat Al-Ikhlas, sebagaimana Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu menyatakan, أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- قَرَأَ فِى رَكْعَتَىِ الْفَجْرِ (قُلْ يَا أَيُّهَا الْكَافِرُونَ) وَ (قُلْ هُوَ اللَّهُ أَحَدٌ) “Sesungguhnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam membaca ketika shalat sunnah qobliyah shubuh surat Al-Kafirun dan surat Al-Ikhlas” (HR. Muslim, no. 726).   Bagaimana penjelasan shalat sunnah fajar? Bisa baca di sini: Shalat Isyraq Bolehkah Dilakukan Wanita di Rumah?   11- Melaksanakan shalat Shubuh berjamaah di masjid bagi laki-laki dan berusaha mendapatkan takbir pertama bersama imam di masjid. Sedangkan shalat terbaik bagi wanita adalah di rumah, bahkan di dalam kamarnya. Pahala shalat berjamaah bagi laki-laki di masjid disebutkan dalam hadits Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, صَلاَةُ الْجَمَاعَةِ أَفْضَلُ مِنْ صَلاَةِ الْفَذِّ بِسَبْعٍ وَعِشْرِينَ دَرَجَةً “Shalat jama’ah lebih utama dari shalat sendirian sebanyak 27 derajat.” (HR. Bukhari, no. 645 dan Muslim, no. 650) Mengenai shalat Shubuh dikhususkan perintahnya bahkan dinyatakan sebagai shalat yang paling berat bagi orang munafik sebagaimana dalam hadits berikut. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لَيْسَ صَلاَةٌ أثْقَلَ عَلَى المُنَافِقِينَ مِنْ صَلاَةِ الفَجْرِ وَالعِشَاءِ ، وَلَوْ يَعْلَمُونَ مَا فِيهِمَا لأَتَوْهُمَا وَلَوْ حَبْواً “Tidak ada shalat yang lebih berat bagi orang munafik selain dari shalat Shubuh dan shalat ‘Isya’. Seandainya mereka tahu keutamaan yang ada pada kedua shalat tersebut, tentu mereka akan mendatanginya walau sambil merangkak.” (HR. Bukhari, no. 657). Adapun shalat bagi wanita yang terbaik adalah di rumahnya. Dari Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, صَلاَةُ الْمَرْأَةِ فِى بَيْتِهَا أَفْضَلُ مِنْ صَلاَتِهَا فِى حُجْرَتِهَا وَصَلاَتُهَا فِى مَخْدَعِهَا أَفْضَلُ مِنْ صَلاَتِهَا فِى بَيْتِهَا “Shalat seorang wanita di kamar khusus untuknya lebih afdhal daripada shalatnya di ruang tengah rumahnya. Shalat wanita di kamar kecilnya (tempat simpanan barang berharganya, pen.) lebih utama dari shalatnya di kamarnya.” (HR. Abu Daud, no. 570. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini dha’if. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih. Lihat pengertian hadits ini dalam ‘Aun Al-Ma’bud, 2: 225). Artinya, tempat shalat wanita di dalam rumah semakin tidak terlihat dan jauh dari ikhtilath (campur baur dengan lawan jenis), akan semakin utama.   Mengenai hukum shalat wanita lebih utama di rumah ataukah di masjid? Bisa baca bahasan: Shalat Wanita di Masjid Ternyata Kalah Utama dengan Shalat Wanita di Rumahnya   12- Setelah melaksanakan shalat sunnah, menyibukkan diri dengan berdoa dan membaca Al-Qur’an. Ingat bahwa doa antara azan dan iqamah adalah doa yang terkabul. Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ الدُّعَاءَ لاَ يُرَدُّ بَيْنَ الأَذَانِ وَالإِقَامَةِ فَادْعُوا “Sesungguhnya do’a yang tidak tertolak adalah do’a antara adzan dan iqomah, maka berdo’alah (kala itu).” (HR. Ahmad 3: 155. Syaikh Syu’aib Al-Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih)   Baca 6 Waktu Terkabulnya Doa: 6 Waktu Terkabulnya Doa Baca juga artikel doa antara azan dan iqamah: Shalat Isyraq Bolehkah Dilakukan Wanita di Rumah?   13- Setelah shalat Shubuh berdiam di masjid untuk berdzikir seperti membaca dzikir pagi-petang, membaca Al-Qur’an dengan tujuan mengkhatamkannya dalam sebulan, atau mendengarkan majelis ilmu hingga matahari meninggi (kira-kira 15 menit setelah matahari terbit). Ketika matahari meninggi tadi, lalu melaksanakan shalat isyraq dua raka’at yang dijanjikan pahalanya haji dan umrah yang sempurna. Dari Abu Umamah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ صَلَّى صَلاةَ الصُّبْحِ فِي مَسْجِدِ جَمَاعَةٍ يَثْبُتُ فِيهِ حَتَّى يُصَلِّيَ سُبْحَةَ الضُّحَى، كَانَ كَأَجْرِ حَاجٍّ، أَوْ مُعْتَمِرٍ تَامًّا حَجَّتُهُ وَعُمْرَتُهُ “Barangsiapa yang mengerjakan shalat shubuh dengan berjama’ah di masjid, lalu dia tetap berdiam di masjid sampai melaksanakan shalat sunnah Dhuha, maka ia seperti mendapat pahala orang yang berhaji atau berumroh secara sempurna.” (HR. Thabrani dalam Al-Mu’jam Al-Kabir, 8: 174, 181, 209. Syaikh Al-Albani dalam Shahih At-Targhib wa At-Tarhib, 1: 189 mengatakan bahwa hadits ini hasan). Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, « مَنْ صَلَّى الْغَدَاةَ فِى جَمَاعَةٍ ثُمَّ قَعَدَ يَذْكُرُ اللَّهَ حَتَّى تَطْلُعَ الشَّمْسُ ثُمَّ صَلَّى رَكْعَتَيْنِ كَانَتْ لَهُ كَأَجْرِ حَجَّةٍ وَعُمْرَةٍ ». قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « تَامَّةٍ تَامَّةٍ تَامَّةٍ » “Barangsiapa yang melaksanakan shalat shubuh secara berjama’ah lalu ia duduk sambil berdzikir pada Allah hingga matahari terbit, kemudian ia melaksanakan shalat dua raka’at, maka ia seperti memperoleh pahala haji dan umroh.” Beliau pun bersabda, “Pahala yang sempurna, sempurna dan sempurna.” (HR. Tirmidzi, no. 586. Syaikh Muhammad Bazmul menyatakan bahwa hadits ini hasan lighairihi, hasan dilihat dari jalur lain)   Bagaimana shalat isyraq bagi wanita, apakah bisa di rumah? Bisa baca bahasan: Shalat Isyraq Bolehkah Dilakukan Wanita di Rumah?   Semoga bermanfaat, tunggu lagi kelanjutannya. — @ DS Panggang, 30 Rajab 1438 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Follow Us : Facebook Muhammad Abduh Tuasikal (bisa ikuti kajian LIVE via Facebook) Fans Page Facebook Rumasyho | Twitter @RumayshoCom | Instagram @RumayshoCom | Channel Telegram @RumayshoCom | Channel Telegram @TanyaRumayshoCom | Channel Youtube Rumaysho TV Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Tagsaktivitas ramadhan amalan ramadhan puasa


Ada lagi amalan setelah masuk Shubuh yang bisa jadi aktivitas rutin di bulan Ramadhan. Moga mudah diamalkan.   8- Wajib bagi yang berpuasa menahan diri dari makan dan minum serta pembatal puasa lainnya mulai dari terbit fajar Shubuh. Allah Ta’ala berfirman, وَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّى يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْأَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْأَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِ ثُمَّ أَتِمُّوا الصِّيَامَ إِلَى اللَّيْلِ “Dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam.” (QS. Al-Baqarah: 187).   9- Ketika mendengar azan Shubuh lakukanlah lima amalan berikut. (1) mengucapkan seperti apa yang diucapkan oleh muazin. (2) bershalawat pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam setelah mendengar azan: Allahumma sholli ‘ala Muhammad atau membaca shalawat ibrahimiyyah seperti yang dibaca saat tasyahud. (3) minta pada Allah untuk Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam wasilah dan keutamaan sebagaimana yang disebutkan dalam hadits Jabir bin ‘Abdillah: Allahumma robba hadzihid da’watit taammah wash sholatil qoo-imah, aati Muhammadanil wasilata wal fadhilah, wab’atshu maqoomam mahmuuda alladzi wa ‘adtah. (4) lalu membaca: Asyhadu alla ilaha illallah wahdahu laa syarika lah wa anna muhammadan ‘abduhu wa rasuluh, radhitu billahi robbaa wa bi muhammadin rosulaa wa bil islami diinaa, sebagaimana disebutkan dalam hadits Sa’ad bin Abi Waqqash. (5) memanjatkan doa sesuai yang diinginkan. (Lihat Jalaa’ Al-Afham, hlm. 329-331)   Baca mengenai lima amalan setelah mendengar azan: 5 Amalan Ketika Mendengar Azan   10- Melaksanakan shalat Sunnah Fajar sebanyak dua raka’at. Keutamaan shalat tersebut disebutkan dalam hadits dari ‘Aisyah di mana Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, رَكْعَتَا الْفَجْرِ خَيْرٌ مِنَ الدُّنْيَا وَمَا فِيهَا “Dua raka’at fajar (shalat sunnah qabliyah shubuh) lebih baik daripada dunia dan seisinya.” (HR. Muslim, no. 725). Shalat sunnah fajar inilah yang paling Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam jaga, dikatakan pula oleh ‘Aisyah, أَنَّ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- لَمْ يَكُنْ عَلَى شَىْءٍ مِنَ النَّوَافِلِ أَشَدَّ مُعَاهَدَةً مِنْهُ عَلَى رَكْعَتَيْنِ قَبْلَ الصُّبْحِ “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidaklah menjaga shalat sunnah yang lebih daripada menjaga shalat sunnah dua raka’at sebelum Shubuh”  (HR. Muslim, no. 724). Dalam lafazh lain disebutkan bahwa ‘Aisyah berkata, مَا رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- فِى شَىْءٍ مِنَ النَّوَافِلِ أَسْرَعَ مِنْهُ إِلَى الرَّكْعَتَيْنِ قَبْلَ الْفَجْرِ “Aku tidaklah pernah mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengerjakan shalat sunnah yang lebih semangat dibanding dengan shalat sunnah dua raka’at sebelum Fajar” (HR. Muslim, no. 724). Surat yang dibaca ketika shalat sunnah fajar (qabliyah Shubuh) adalah surat Al-Kafirun dan surat Al-Ikhlas, sebagaimana Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu menyatakan, أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- قَرَأَ فِى رَكْعَتَىِ الْفَجْرِ (قُلْ يَا أَيُّهَا الْكَافِرُونَ) وَ (قُلْ هُوَ اللَّهُ أَحَدٌ) “Sesungguhnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam membaca ketika shalat sunnah qobliyah shubuh surat Al-Kafirun dan surat Al-Ikhlas” (HR. Muslim, no. 726).   Bagaimana penjelasan shalat sunnah fajar? Bisa baca di sini: Shalat Isyraq Bolehkah Dilakukan Wanita di Rumah?   11- Melaksanakan shalat Shubuh berjamaah di masjid bagi laki-laki dan berusaha mendapatkan takbir pertama bersama imam di masjid. Sedangkan shalat terbaik bagi wanita adalah di rumah, bahkan di dalam kamarnya. Pahala shalat berjamaah bagi laki-laki di masjid disebutkan dalam hadits Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, صَلاَةُ الْجَمَاعَةِ أَفْضَلُ مِنْ صَلاَةِ الْفَذِّ بِسَبْعٍ وَعِشْرِينَ دَرَجَةً “Shalat jama’ah lebih utama dari shalat sendirian sebanyak 27 derajat.” (HR. Bukhari, no. 645 dan Muslim, no. 650) Mengenai shalat Shubuh dikhususkan perintahnya bahkan dinyatakan sebagai shalat yang paling berat bagi orang munafik sebagaimana dalam hadits berikut. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لَيْسَ صَلاَةٌ أثْقَلَ عَلَى المُنَافِقِينَ مِنْ صَلاَةِ الفَجْرِ وَالعِشَاءِ ، وَلَوْ يَعْلَمُونَ مَا فِيهِمَا لأَتَوْهُمَا وَلَوْ حَبْواً “Tidak ada shalat yang lebih berat bagi orang munafik selain dari shalat Shubuh dan shalat ‘Isya’. Seandainya mereka tahu keutamaan yang ada pada kedua shalat tersebut, tentu mereka akan mendatanginya walau sambil merangkak.” (HR. Bukhari, no. 657). Adapun shalat bagi wanita yang terbaik adalah di rumahnya. Dari Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, صَلاَةُ الْمَرْأَةِ فِى بَيْتِهَا أَفْضَلُ مِنْ صَلاَتِهَا فِى حُجْرَتِهَا وَصَلاَتُهَا فِى مَخْدَعِهَا أَفْضَلُ مِنْ صَلاَتِهَا فِى بَيْتِهَا “Shalat seorang wanita di kamar khusus untuknya lebih afdhal daripada shalatnya di ruang tengah rumahnya. Shalat wanita di kamar kecilnya (tempat simpanan barang berharganya, pen.) lebih utama dari shalatnya di kamarnya.” (HR. Abu Daud, no. 570. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini dha’if. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih. Lihat pengertian hadits ini dalam ‘Aun Al-Ma’bud, 2: 225). Artinya, tempat shalat wanita di dalam rumah semakin tidak terlihat dan jauh dari ikhtilath (campur baur dengan lawan jenis), akan semakin utama.   Mengenai hukum shalat wanita lebih utama di rumah ataukah di masjid? Bisa baca bahasan: Shalat Wanita di Masjid Ternyata Kalah Utama dengan Shalat Wanita di Rumahnya   12- Setelah melaksanakan shalat sunnah, menyibukkan diri dengan berdoa dan membaca Al-Qur’an. Ingat bahwa doa antara azan dan iqamah adalah doa yang terkabul. Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ الدُّعَاءَ لاَ يُرَدُّ بَيْنَ الأَذَانِ وَالإِقَامَةِ فَادْعُوا “Sesungguhnya do’a yang tidak tertolak adalah do’a antara adzan dan iqomah, maka berdo’alah (kala itu).” (HR. Ahmad 3: 155. Syaikh Syu’aib Al-Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih)   Baca 6 Waktu Terkabulnya Doa: 6 Waktu Terkabulnya Doa Baca juga artikel doa antara azan dan iqamah: Shalat Isyraq Bolehkah Dilakukan Wanita di Rumah?   13- Setelah shalat Shubuh berdiam di masjid untuk berdzikir seperti membaca dzikir pagi-petang, membaca Al-Qur’an dengan tujuan mengkhatamkannya dalam sebulan, atau mendengarkan majelis ilmu hingga matahari meninggi (kira-kira 15 menit setelah matahari terbit). Ketika matahari meninggi tadi, lalu melaksanakan shalat isyraq dua raka’at yang dijanjikan pahalanya haji dan umrah yang sempurna. Dari Abu Umamah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ صَلَّى صَلاةَ الصُّبْحِ فِي مَسْجِدِ جَمَاعَةٍ يَثْبُتُ فِيهِ حَتَّى يُصَلِّيَ سُبْحَةَ الضُّحَى، كَانَ كَأَجْرِ حَاجٍّ، أَوْ مُعْتَمِرٍ تَامًّا حَجَّتُهُ وَعُمْرَتُهُ “Barangsiapa yang mengerjakan shalat shubuh dengan berjama’ah di masjid, lalu dia tetap berdiam di masjid sampai melaksanakan shalat sunnah Dhuha, maka ia seperti mendapat pahala orang yang berhaji atau berumroh secara sempurna.” (HR. Thabrani dalam Al-Mu’jam Al-Kabir, 8: 174, 181, 209. Syaikh Al-Albani dalam Shahih At-Targhib wa At-Tarhib, 1: 189 mengatakan bahwa hadits ini hasan). Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, « مَنْ صَلَّى الْغَدَاةَ فِى جَمَاعَةٍ ثُمَّ قَعَدَ يَذْكُرُ اللَّهَ حَتَّى تَطْلُعَ الشَّمْسُ ثُمَّ صَلَّى رَكْعَتَيْنِ كَانَتْ لَهُ كَأَجْرِ حَجَّةٍ وَعُمْرَةٍ ». قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « تَامَّةٍ تَامَّةٍ تَامَّةٍ » “Barangsiapa yang melaksanakan shalat shubuh secara berjama’ah lalu ia duduk sambil berdzikir pada Allah hingga matahari terbit, kemudian ia melaksanakan shalat dua raka’at, maka ia seperti memperoleh pahala haji dan umroh.” Beliau pun bersabda, “Pahala yang sempurna, sempurna dan sempurna.” (HR. Tirmidzi, no. 586. Syaikh Muhammad Bazmul menyatakan bahwa hadits ini hasan lighairihi, hasan dilihat dari jalur lain)   Bagaimana shalat isyraq bagi wanita, apakah bisa di rumah? Bisa baca bahasan: Shalat Isyraq Bolehkah Dilakukan Wanita di Rumah?   Semoga bermanfaat, tunggu lagi kelanjutannya. — @ DS Panggang, 30 Rajab 1438 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Follow Us : Facebook Muhammad Abduh Tuasikal (bisa ikuti kajian LIVE via Facebook) Fans Page Facebook Rumasyho | Twitter @RumayshoCom | Instagram @RumayshoCom | Channel Telegram @RumayshoCom | Channel Telegram @TanyaRumayshoCom | Channel Youtube Rumaysho TV Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Tagsaktivitas ramadhan amalan ramadhan puasa

Shalat Wanita di Masjid Ternyata Kalah Utama dengan Shalat Wanita di Rumahnya

Manakah yang lebih baik, shalat wanita berjamaah di masjid ataukah shalat sendirian di rumah? Jawabannya, shalat bagi wanita yang terbaik adalah di rumahnya. Dari Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, صَلاَةُ الْمَرْأَةِ فِى بَيْتِهَا أَفْضَلُ مِنْ صَلاَتِهَا فِى حُجْرَتِهَا وَصَلاَتُهَا فِى مَخْدَعِهَا أَفْضَلُ مِنْ صَلاَتِهَا فِى بَيْتِهَا “Shalat seorang wanita di kamar khusus untuknya lebih afdhal daripada shalatnya di ruang tengah rumahnya. Shalat wanita di kamar kecilnya (tempat simpanan barang berharganya, pen.) lebih utama dari shalatnya di kamarnya.” (HR. Abu Daud, no. 570. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini dha’if. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih. Lihat pengertian hadits ini dalam ‘Aun Al-Ma’bud, 2: 225). Artinya, tempat shalat wanita di dalam rumah semakin tidak terlihat dan jauh dari ikhtilath (campur baur dengan lawan jenis), akan semakin utama. Dari Ummu Salamah radhiyallahu ‘anha, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, خَيْرُ مَسَاجِدِ النِّسَاءِ قَعْرُ بُيُوتِهِنَّ “Sebaik-baik masjid bagi para wanita adalah di bagian dalam rumah mereka.” (HR. Ahmad, 6: 297. Syaikh Syu’aib Al-Arnauth mengatakan bahwa hadits ini hasan dengan berbagai penguatnya). Istri dari Abu Humaid As-Sa’idi, yaitu Ummu Humaid pernah mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu berkata, “Wahai Rasulullah, saya sangat ingin sekali shalat berjamaah bersamamu.” Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas menjawab, قَدْ عَلِمْتُ أَنَّكِ تُحِبِّينَ الصَّلاَةَ مَعِى وَصَلاَتُكِ فِى بَيْتِكِ خَيْرٌ لَكِ مِنْ صَلاَتِكِ فِى حُجْرَتِكِ وَصَلاَتُكِ فِى حُجْرَتِكِ خَيْرٌ مِنْ صَلاَتِكِ فِى دَارِكِ وَصَلاَتُكِ فِى دَارِكِ خَيْرٌ لَكِ مِنْ صَلاَتِكِ فِى مَسْجِدِ قَوْمِكِ وَصَلاَتُكِ فِى مَسْجِدِ قَوْمِكِ خَيْرٌ لَكِ مِنْ صَلاَتِكِ فِى مَسْجِدِى “Aku telah mengetahui hal itu bahwa engkau sangat ingin shalat berjamaah bersamaku. Namun shalatmu di dalam kamar khusus untukmu (bait) lebih utama dari shalat di ruang tengah rumahmu (hujrah). Shalatmu di ruang tengah rumahmu lebih utama dari shalatmu di ruang terdepan rumahmu. Shalatmu di ruang luar rumahmu lebih utama dari shalat di masjid kaummu. Shalat di masjid kaummu lebih utama dari shalat di masjidku ini (Masjid Nabawi).” Ummu Humaid lantas meminta dibangunkan tempat shalat di pojok kamar khusus miliknya, beliau melakukan shalat di situ hingga berjumpa dengan Allah (meninggal dunia, pen.) (HR. Ahmad, 6: 371. Syaikh Syu’aib Al-Arnauth mengatakan bahwa hadits ini hasan) Namun jika wanita ingin melaksanakan shalat berjama’ah di masjid selama memperhatikan aturan seperti menutupi aurat dan tidak memakai harum-haruman, maka janganlah dilarang. Dari Salim bin ‘Abdullah bin ‘Umar bahwasanya ‘Abdullah bin ‘Umar berkata, “Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ تَمْنَعُوا نِسَاءَكُمُ الْمَسَاجِدَ إِذَا اسْتَأْذَنَّكُمْ إِلَيْهَا “Janganlah kalian menghalangi istri-istri kalian untuk ke masjid. Jika mereka meminta izin pada kalian maka izinkanlah dia.” (HR. Muslim, no. 442). Ada tiga syarat yang mesti dipenuhi ketika seorang wanita ingin shalat berjamaah di masjid: (1) menutup aurat, (2) tidak memakai minyak wangi, (3) harus mendapatkan izin suami. Demikian dinyatakan oleh Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid dalam Fatwa Al-Islam Sual wa Jawab, no. 3457. Dari Abu Musa Al-Asy’ary bahwanya ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أَيُّمَا امْرَأَةٍ اسْتَعْطَرَتْ فَمَرَّتْ عَلَى قَوْمٍ لِيَجِدُوا مِنْ رِيحِهَا فَهِيَ زَانِيَةٌ “Seorang perempuan yang mengenakan wewangian lalu melalui sekumpulan laki-laki agar mereka mencium bau harum yang dia pakai maka perempuan tersebut adalah seorang pelacur.” (HR. An-Nasa’i, no. 5126; Tirmidzi, no. 2786; Ahmad, 4: 413. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan). Maksudnya wanita semacam itu akan membangkitkan syahwat pria yang mencium bau wanginya. (Lihat Tuhfah Al-Ahwadzi, 8: 74)   Apakah jika wanita ikut shalat berjama’ah di masjid akan mendapatkan pahala 27 derajat? Al-Hafizh Ibnu Rajab dalam Fath Al-Bari (4: 34) menyatakan bahwa hadits shalat laki-laki dengan berjamaah akan dilipatgandakan menunjukkan bahwa shalat  wanita tidak dilipatgandakan ketika dilakukan secara berjamaah. Karena shalat wanita di rumahnya lebih baik dan lebih afdhal. Dalam Fath Al-Bari (2: 147), Ibnu Hajar Al-Asqalani juga menjelaskan tentang hadits “laki-laki yang terkait hatinya dengan masjid” menunjukkan bahwa pahala shalat di masjid 27 derajat hanya ditujukan pada laki-laki karena shalat wanita tetap lebih baik di rumahnya dibanding masjid.   Baca bahasan Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid dalam Fatwa Al-Islam Sual wa Jawab no. 122393: هل تنال المرأة أجر صلاة الجماعة إذا ذهبت للمسجد؟   Semoga menjadi tambahan ilmu yang bermanfaat. — Selesai disusun di DS – Panggang, Gunungkidul, 29 Rajab 1438 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Follow Us : Facebook Muhammad Abduh Tuasikal (bisa ikuti kajian LIVE via Facebook) Fans Page Facebook Rumasyho | Twitter @RumayshoCom | Instagram @RumayshoCom | Channel Telegram @RumayshoCom | Channel Telegram @TanyaRumayshoCom | Channel Youtube Rumaysho TV Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Tagsshalat berjamaah shalat jamaah shalat wanita

Shalat Wanita di Masjid Ternyata Kalah Utama dengan Shalat Wanita di Rumahnya

Manakah yang lebih baik, shalat wanita berjamaah di masjid ataukah shalat sendirian di rumah? Jawabannya, shalat bagi wanita yang terbaik adalah di rumahnya. Dari Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, صَلاَةُ الْمَرْأَةِ فِى بَيْتِهَا أَفْضَلُ مِنْ صَلاَتِهَا فِى حُجْرَتِهَا وَصَلاَتُهَا فِى مَخْدَعِهَا أَفْضَلُ مِنْ صَلاَتِهَا فِى بَيْتِهَا “Shalat seorang wanita di kamar khusus untuknya lebih afdhal daripada shalatnya di ruang tengah rumahnya. Shalat wanita di kamar kecilnya (tempat simpanan barang berharganya, pen.) lebih utama dari shalatnya di kamarnya.” (HR. Abu Daud, no. 570. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini dha’if. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih. Lihat pengertian hadits ini dalam ‘Aun Al-Ma’bud, 2: 225). Artinya, tempat shalat wanita di dalam rumah semakin tidak terlihat dan jauh dari ikhtilath (campur baur dengan lawan jenis), akan semakin utama. Dari Ummu Salamah radhiyallahu ‘anha, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, خَيْرُ مَسَاجِدِ النِّسَاءِ قَعْرُ بُيُوتِهِنَّ “Sebaik-baik masjid bagi para wanita adalah di bagian dalam rumah mereka.” (HR. Ahmad, 6: 297. Syaikh Syu’aib Al-Arnauth mengatakan bahwa hadits ini hasan dengan berbagai penguatnya). Istri dari Abu Humaid As-Sa’idi, yaitu Ummu Humaid pernah mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu berkata, “Wahai Rasulullah, saya sangat ingin sekali shalat berjamaah bersamamu.” Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas menjawab, قَدْ عَلِمْتُ أَنَّكِ تُحِبِّينَ الصَّلاَةَ مَعِى وَصَلاَتُكِ فِى بَيْتِكِ خَيْرٌ لَكِ مِنْ صَلاَتِكِ فِى حُجْرَتِكِ وَصَلاَتُكِ فِى حُجْرَتِكِ خَيْرٌ مِنْ صَلاَتِكِ فِى دَارِكِ وَصَلاَتُكِ فِى دَارِكِ خَيْرٌ لَكِ مِنْ صَلاَتِكِ فِى مَسْجِدِ قَوْمِكِ وَصَلاَتُكِ فِى مَسْجِدِ قَوْمِكِ خَيْرٌ لَكِ مِنْ صَلاَتِكِ فِى مَسْجِدِى “Aku telah mengetahui hal itu bahwa engkau sangat ingin shalat berjamaah bersamaku. Namun shalatmu di dalam kamar khusus untukmu (bait) lebih utama dari shalat di ruang tengah rumahmu (hujrah). Shalatmu di ruang tengah rumahmu lebih utama dari shalatmu di ruang terdepan rumahmu. Shalatmu di ruang luar rumahmu lebih utama dari shalat di masjid kaummu. Shalat di masjid kaummu lebih utama dari shalat di masjidku ini (Masjid Nabawi).” Ummu Humaid lantas meminta dibangunkan tempat shalat di pojok kamar khusus miliknya, beliau melakukan shalat di situ hingga berjumpa dengan Allah (meninggal dunia, pen.) (HR. Ahmad, 6: 371. Syaikh Syu’aib Al-Arnauth mengatakan bahwa hadits ini hasan) Namun jika wanita ingin melaksanakan shalat berjama’ah di masjid selama memperhatikan aturan seperti menutupi aurat dan tidak memakai harum-haruman, maka janganlah dilarang. Dari Salim bin ‘Abdullah bin ‘Umar bahwasanya ‘Abdullah bin ‘Umar berkata, “Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ تَمْنَعُوا نِسَاءَكُمُ الْمَسَاجِدَ إِذَا اسْتَأْذَنَّكُمْ إِلَيْهَا “Janganlah kalian menghalangi istri-istri kalian untuk ke masjid. Jika mereka meminta izin pada kalian maka izinkanlah dia.” (HR. Muslim, no. 442). Ada tiga syarat yang mesti dipenuhi ketika seorang wanita ingin shalat berjamaah di masjid: (1) menutup aurat, (2) tidak memakai minyak wangi, (3) harus mendapatkan izin suami. Demikian dinyatakan oleh Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid dalam Fatwa Al-Islam Sual wa Jawab, no. 3457. Dari Abu Musa Al-Asy’ary bahwanya ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أَيُّمَا امْرَأَةٍ اسْتَعْطَرَتْ فَمَرَّتْ عَلَى قَوْمٍ لِيَجِدُوا مِنْ رِيحِهَا فَهِيَ زَانِيَةٌ “Seorang perempuan yang mengenakan wewangian lalu melalui sekumpulan laki-laki agar mereka mencium bau harum yang dia pakai maka perempuan tersebut adalah seorang pelacur.” (HR. An-Nasa’i, no. 5126; Tirmidzi, no. 2786; Ahmad, 4: 413. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan). Maksudnya wanita semacam itu akan membangkitkan syahwat pria yang mencium bau wanginya. (Lihat Tuhfah Al-Ahwadzi, 8: 74)   Apakah jika wanita ikut shalat berjama’ah di masjid akan mendapatkan pahala 27 derajat? Al-Hafizh Ibnu Rajab dalam Fath Al-Bari (4: 34) menyatakan bahwa hadits shalat laki-laki dengan berjamaah akan dilipatgandakan menunjukkan bahwa shalat  wanita tidak dilipatgandakan ketika dilakukan secara berjamaah. Karena shalat wanita di rumahnya lebih baik dan lebih afdhal. Dalam Fath Al-Bari (2: 147), Ibnu Hajar Al-Asqalani juga menjelaskan tentang hadits “laki-laki yang terkait hatinya dengan masjid” menunjukkan bahwa pahala shalat di masjid 27 derajat hanya ditujukan pada laki-laki karena shalat wanita tetap lebih baik di rumahnya dibanding masjid.   Baca bahasan Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid dalam Fatwa Al-Islam Sual wa Jawab no. 122393: هل تنال المرأة أجر صلاة الجماعة إذا ذهبت للمسجد؟   Semoga menjadi tambahan ilmu yang bermanfaat. — Selesai disusun di DS – Panggang, Gunungkidul, 29 Rajab 1438 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Follow Us : Facebook Muhammad Abduh Tuasikal (bisa ikuti kajian LIVE via Facebook) Fans Page Facebook Rumasyho | Twitter @RumayshoCom | Instagram @RumayshoCom | Channel Telegram @RumayshoCom | Channel Telegram @TanyaRumayshoCom | Channel Youtube Rumaysho TV Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Tagsshalat berjamaah shalat jamaah shalat wanita
Manakah yang lebih baik, shalat wanita berjamaah di masjid ataukah shalat sendirian di rumah? Jawabannya, shalat bagi wanita yang terbaik adalah di rumahnya. Dari Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, صَلاَةُ الْمَرْأَةِ فِى بَيْتِهَا أَفْضَلُ مِنْ صَلاَتِهَا فِى حُجْرَتِهَا وَصَلاَتُهَا فِى مَخْدَعِهَا أَفْضَلُ مِنْ صَلاَتِهَا فِى بَيْتِهَا “Shalat seorang wanita di kamar khusus untuknya lebih afdhal daripada shalatnya di ruang tengah rumahnya. Shalat wanita di kamar kecilnya (tempat simpanan barang berharganya, pen.) lebih utama dari shalatnya di kamarnya.” (HR. Abu Daud, no. 570. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini dha’if. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih. Lihat pengertian hadits ini dalam ‘Aun Al-Ma’bud, 2: 225). Artinya, tempat shalat wanita di dalam rumah semakin tidak terlihat dan jauh dari ikhtilath (campur baur dengan lawan jenis), akan semakin utama. Dari Ummu Salamah radhiyallahu ‘anha, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, خَيْرُ مَسَاجِدِ النِّسَاءِ قَعْرُ بُيُوتِهِنَّ “Sebaik-baik masjid bagi para wanita adalah di bagian dalam rumah mereka.” (HR. Ahmad, 6: 297. Syaikh Syu’aib Al-Arnauth mengatakan bahwa hadits ini hasan dengan berbagai penguatnya). Istri dari Abu Humaid As-Sa’idi, yaitu Ummu Humaid pernah mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu berkata, “Wahai Rasulullah, saya sangat ingin sekali shalat berjamaah bersamamu.” Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas menjawab, قَدْ عَلِمْتُ أَنَّكِ تُحِبِّينَ الصَّلاَةَ مَعِى وَصَلاَتُكِ فِى بَيْتِكِ خَيْرٌ لَكِ مِنْ صَلاَتِكِ فِى حُجْرَتِكِ وَصَلاَتُكِ فِى حُجْرَتِكِ خَيْرٌ مِنْ صَلاَتِكِ فِى دَارِكِ وَصَلاَتُكِ فِى دَارِكِ خَيْرٌ لَكِ مِنْ صَلاَتِكِ فِى مَسْجِدِ قَوْمِكِ وَصَلاَتُكِ فِى مَسْجِدِ قَوْمِكِ خَيْرٌ لَكِ مِنْ صَلاَتِكِ فِى مَسْجِدِى “Aku telah mengetahui hal itu bahwa engkau sangat ingin shalat berjamaah bersamaku. Namun shalatmu di dalam kamar khusus untukmu (bait) lebih utama dari shalat di ruang tengah rumahmu (hujrah). Shalatmu di ruang tengah rumahmu lebih utama dari shalatmu di ruang terdepan rumahmu. Shalatmu di ruang luar rumahmu lebih utama dari shalat di masjid kaummu. Shalat di masjid kaummu lebih utama dari shalat di masjidku ini (Masjid Nabawi).” Ummu Humaid lantas meminta dibangunkan tempat shalat di pojok kamar khusus miliknya, beliau melakukan shalat di situ hingga berjumpa dengan Allah (meninggal dunia, pen.) (HR. Ahmad, 6: 371. Syaikh Syu’aib Al-Arnauth mengatakan bahwa hadits ini hasan) Namun jika wanita ingin melaksanakan shalat berjama’ah di masjid selama memperhatikan aturan seperti menutupi aurat dan tidak memakai harum-haruman, maka janganlah dilarang. Dari Salim bin ‘Abdullah bin ‘Umar bahwasanya ‘Abdullah bin ‘Umar berkata, “Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ تَمْنَعُوا نِسَاءَكُمُ الْمَسَاجِدَ إِذَا اسْتَأْذَنَّكُمْ إِلَيْهَا “Janganlah kalian menghalangi istri-istri kalian untuk ke masjid. Jika mereka meminta izin pada kalian maka izinkanlah dia.” (HR. Muslim, no. 442). Ada tiga syarat yang mesti dipenuhi ketika seorang wanita ingin shalat berjamaah di masjid: (1) menutup aurat, (2) tidak memakai minyak wangi, (3) harus mendapatkan izin suami. Demikian dinyatakan oleh Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid dalam Fatwa Al-Islam Sual wa Jawab, no. 3457. Dari Abu Musa Al-Asy’ary bahwanya ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أَيُّمَا امْرَأَةٍ اسْتَعْطَرَتْ فَمَرَّتْ عَلَى قَوْمٍ لِيَجِدُوا مِنْ رِيحِهَا فَهِيَ زَانِيَةٌ “Seorang perempuan yang mengenakan wewangian lalu melalui sekumpulan laki-laki agar mereka mencium bau harum yang dia pakai maka perempuan tersebut adalah seorang pelacur.” (HR. An-Nasa’i, no. 5126; Tirmidzi, no. 2786; Ahmad, 4: 413. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan). Maksudnya wanita semacam itu akan membangkitkan syahwat pria yang mencium bau wanginya. (Lihat Tuhfah Al-Ahwadzi, 8: 74)   Apakah jika wanita ikut shalat berjama’ah di masjid akan mendapatkan pahala 27 derajat? Al-Hafizh Ibnu Rajab dalam Fath Al-Bari (4: 34) menyatakan bahwa hadits shalat laki-laki dengan berjamaah akan dilipatgandakan menunjukkan bahwa shalat  wanita tidak dilipatgandakan ketika dilakukan secara berjamaah. Karena shalat wanita di rumahnya lebih baik dan lebih afdhal. Dalam Fath Al-Bari (2: 147), Ibnu Hajar Al-Asqalani juga menjelaskan tentang hadits “laki-laki yang terkait hatinya dengan masjid” menunjukkan bahwa pahala shalat di masjid 27 derajat hanya ditujukan pada laki-laki karena shalat wanita tetap lebih baik di rumahnya dibanding masjid.   Baca bahasan Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid dalam Fatwa Al-Islam Sual wa Jawab no. 122393: هل تنال المرأة أجر صلاة الجماعة إذا ذهبت للمسجد؟   Semoga menjadi tambahan ilmu yang bermanfaat. — Selesai disusun di DS – Panggang, Gunungkidul, 29 Rajab 1438 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Follow Us : Facebook Muhammad Abduh Tuasikal (bisa ikuti kajian LIVE via Facebook) Fans Page Facebook Rumasyho | Twitter @RumayshoCom | Instagram @RumayshoCom | Channel Telegram @RumayshoCom | Channel Telegram @TanyaRumayshoCom | Channel Youtube Rumaysho TV Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Tagsshalat berjamaah shalat jamaah shalat wanita


Manakah yang lebih baik, shalat wanita berjamaah di masjid ataukah shalat sendirian di rumah? Jawabannya, shalat bagi wanita yang terbaik adalah di rumahnya. Dari Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, صَلاَةُ الْمَرْأَةِ فِى بَيْتِهَا أَفْضَلُ مِنْ صَلاَتِهَا فِى حُجْرَتِهَا وَصَلاَتُهَا فِى مَخْدَعِهَا أَفْضَلُ مِنْ صَلاَتِهَا فِى بَيْتِهَا “Shalat seorang wanita di kamar khusus untuknya lebih afdhal daripada shalatnya di ruang tengah rumahnya. Shalat wanita di kamar kecilnya (tempat simpanan barang berharganya, pen.) lebih utama dari shalatnya di kamarnya.” (HR. Abu Daud, no. 570. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini dha’if. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih. Lihat pengertian hadits ini dalam ‘Aun Al-Ma’bud, 2: 225). Artinya, tempat shalat wanita di dalam rumah semakin tidak terlihat dan jauh dari ikhtilath (campur baur dengan lawan jenis), akan semakin utama. Dari Ummu Salamah radhiyallahu ‘anha, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, خَيْرُ مَسَاجِدِ النِّسَاءِ قَعْرُ بُيُوتِهِنَّ “Sebaik-baik masjid bagi para wanita adalah di bagian dalam rumah mereka.” (HR. Ahmad, 6: 297. Syaikh Syu’aib Al-Arnauth mengatakan bahwa hadits ini hasan dengan berbagai penguatnya). Istri dari Abu Humaid As-Sa’idi, yaitu Ummu Humaid pernah mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu berkata, “Wahai Rasulullah, saya sangat ingin sekali shalat berjamaah bersamamu.” Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas menjawab, قَدْ عَلِمْتُ أَنَّكِ تُحِبِّينَ الصَّلاَةَ مَعِى وَصَلاَتُكِ فِى بَيْتِكِ خَيْرٌ لَكِ مِنْ صَلاَتِكِ فِى حُجْرَتِكِ وَصَلاَتُكِ فِى حُجْرَتِكِ خَيْرٌ مِنْ صَلاَتِكِ فِى دَارِكِ وَصَلاَتُكِ فِى دَارِكِ خَيْرٌ لَكِ مِنْ صَلاَتِكِ فِى مَسْجِدِ قَوْمِكِ وَصَلاَتُكِ فِى مَسْجِدِ قَوْمِكِ خَيْرٌ لَكِ مِنْ صَلاَتِكِ فِى مَسْجِدِى “Aku telah mengetahui hal itu bahwa engkau sangat ingin shalat berjamaah bersamaku. Namun shalatmu di dalam kamar khusus untukmu (bait) lebih utama dari shalat di ruang tengah rumahmu (hujrah). Shalatmu di ruang tengah rumahmu lebih utama dari shalatmu di ruang terdepan rumahmu. Shalatmu di ruang luar rumahmu lebih utama dari shalat di masjid kaummu. Shalat di masjid kaummu lebih utama dari shalat di masjidku ini (Masjid Nabawi).” Ummu Humaid lantas meminta dibangunkan tempat shalat di pojok kamar khusus miliknya, beliau melakukan shalat di situ hingga berjumpa dengan Allah (meninggal dunia, pen.) (HR. Ahmad, 6: 371. Syaikh Syu’aib Al-Arnauth mengatakan bahwa hadits ini hasan) Namun jika wanita ingin melaksanakan shalat berjama’ah di masjid selama memperhatikan aturan seperti menutupi aurat dan tidak memakai harum-haruman, maka janganlah dilarang. Dari Salim bin ‘Abdullah bin ‘Umar bahwasanya ‘Abdullah bin ‘Umar berkata, “Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ تَمْنَعُوا نِسَاءَكُمُ الْمَسَاجِدَ إِذَا اسْتَأْذَنَّكُمْ إِلَيْهَا “Janganlah kalian menghalangi istri-istri kalian untuk ke masjid. Jika mereka meminta izin pada kalian maka izinkanlah dia.” (HR. Muslim, no. 442). Ada tiga syarat yang mesti dipenuhi ketika seorang wanita ingin shalat berjamaah di masjid: (1) menutup aurat, (2) tidak memakai minyak wangi, (3) harus mendapatkan izin suami. Demikian dinyatakan oleh Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid dalam Fatwa Al-Islam Sual wa Jawab, no. 3457. Dari Abu Musa Al-Asy’ary bahwanya ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أَيُّمَا امْرَأَةٍ اسْتَعْطَرَتْ فَمَرَّتْ عَلَى قَوْمٍ لِيَجِدُوا مِنْ رِيحِهَا فَهِيَ زَانِيَةٌ “Seorang perempuan yang mengenakan wewangian lalu melalui sekumpulan laki-laki agar mereka mencium bau harum yang dia pakai maka perempuan tersebut adalah seorang pelacur.” (HR. An-Nasa’i, no. 5126; Tirmidzi, no. 2786; Ahmad, 4: 413. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan). Maksudnya wanita semacam itu akan membangkitkan syahwat pria yang mencium bau wanginya. (Lihat Tuhfah Al-Ahwadzi, 8: 74)   Apakah jika wanita ikut shalat berjama’ah di masjid akan mendapatkan pahala 27 derajat? Al-Hafizh Ibnu Rajab dalam Fath Al-Bari (4: 34) menyatakan bahwa hadits shalat laki-laki dengan berjamaah akan dilipatgandakan menunjukkan bahwa shalat  wanita tidak dilipatgandakan ketika dilakukan secara berjamaah. Karena shalat wanita di rumahnya lebih baik dan lebih afdhal. Dalam Fath Al-Bari (2: 147), Ibnu Hajar Al-Asqalani juga menjelaskan tentang hadits “laki-laki yang terkait hatinya dengan masjid” menunjukkan bahwa pahala shalat di masjid 27 derajat hanya ditujukan pada laki-laki karena shalat wanita tetap lebih baik di rumahnya dibanding masjid.   Baca bahasan Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid dalam Fatwa Al-Islam Sual wa Jawab no. 122393: هل تنال المرأة أجر صلاة الجماعة إذا ذهبت للمسجد؟   Semoga menjadi tambahan ilmu yang bermanfaat. — Selesai disusun di DS – Panggang, Gunungkidul, 29 Rajab 1438 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Follow Us : Facebook Muhammad Abduh Tuasikal (bisa ikuti kajian LIVE via Facebook) Fans Page Facebook Rumasyho | Twitter @RumayshoCom | Instagram @RumayshoCom | Channel Telegram @RumayshoCom | Channel Telegram @TanyaRumayshoCom | Channel Youtube Rumaysho TV Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Tagsshalat berjamaah shalat jamaah shalat wanita

Shalat Isyraq Bolehkah Dilakukan Wanita di Rumah?

Setelah shalat Shubuh berdiam diri di masjid untuk berdzikir seperti membaca dzikir pagi-petang, membaca Al-Qur’an dengan tujuan mengkhatamkannya dalam sebulan, atau mendengarkan majelis ilmu hingga matahari meninggi (kira-kira 15 menit setelah matahari terbit). Ketika matahari meninggi tadi, lalu melaksanakan shalat isyraq dua raka’at yang dijanjikan pahalanya haji dan umrah yang sempurna. Bagaimanakah shalat tersebut bagi ibu-ibu (para wanita di rumah)?   Hadits Tentang Shalat Isyraq Dari Abu Umamah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ صَلَّى صَلاةَ الصُّبْحِ فِي مَسْجِدِ جَمَاعَةٍ يَثْبُتُ فِيهِ حَتَّى يُصَلِّيَ سُبْحَةَ الضُّحَى، كَانَ كَأَجْرِ حَاجٍّ، أَوْ مُعْتَمِرٍ تَامًّا حَجَّتُهُ وَعُمْرَتُهُ “Barangsiapa yang mengerjakan shalat shubuh dengan berjama’ah di masjid, lalu dia tetap berdiam di masjid sampai melaksanakan shalat sunnah Dhuha, maka ia seperti mendapat pahala orang yang berhaji atau berumroh secara sempurna.” (HR. Thabrani dalam Al-Mu’jam Al-Kabir, 8: 174, 181, 209. Syaikh Al-Albani dalam Shahih At-Targhib wa At-Tarhib, 1: 189 mengatakan bahwa hadits ini hasan). Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, « مَنْ صَلَّى الْغَدَاةَ فِى جَمَاعَةٍ ثُمَّ قَعَدَ يَذْكُرُ اللَّهَ حَتَّى تَطْلُعَ الشَّمْسُ ثُمَّ صَلَّى رَكْعَتَيْنِ كَانَتْ لَهُ كَأَجْرِ حَجَّةٍ وَعُمْرَةٍ ». قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « تَامَّةٍ تَامَّةٍ تَامَّةٍ » “Barangsiapa yang melaksanakan shalat shubuh secara berjama’ah lalu ia duduk sambil berdzikir pada Allah hingga matahari terbit, kemudian ia melaksanakan shalat dua raka’at, maka ia seperti memperoleh pahala haji dan umroh.” Beliau pun bersabda, “Pahala yang sempurna, sempurna dan sempurna.” (HR. Tirmidzi, no. 586. Syaikh Muhammad Bazmul menyatakan bahwa hadits ini hasan lighairihi, hasan dilihat dari jalur lain)   Tata cara pelaksanaan shalat isyraq, bisa dibaca di sini: Meraih Pahala Haji dan Umroh Melalui Shalat Isyroq   Shalat Isyraq untuk Wanita Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz rahimahullah sebagai mufti Kerajaan Saudi Arabia di masa silam berkata, “Jika wanita duduk di tempat shalatnya setelah shalat Shubuh lalu berdzikir pada Allah, membaca Al-Qur’an, sampai matahari meninggi, lalu ia melaksanakan shalat dua raka’at, maka ia mendapatkan pahala yang dijanjikan dalam shalat isyroq, yaitu akan dicatat mendapatkan pahala haji dan umrah yang sempurna.” Ulama lain seperti Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin menyatakan wanita yang shalat di rumah tidak mendapatkan pahala yang dijanjikan, namun yang dilakukan dinilai baik. (Lihat Fatwa Islamweb, no. 144643) Ternyata ada kemudahan bagi ibu-ibu untuk mendapatkan pahala haji dan umrah dengan shalat isyraq asalkan tidak melalaikan aktivitas wajib di rumah. Semoga menjadi tambahan ilmu yang bermanfaat dan bisa diamalkan. — Selesai disusun di DS – Panggang, Gunungkidul, malam 30 Rajab 1438 H (bada Maghrib) Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Follow Us : Facebook Muhammad Abduh Tuasikal (bisa ikuti kajian LIVE via Facebook) Fans Page Facebook Rumasyho | Twitter @RumayshoCom | Instagram @RumayshoCom | Channel Telegram @RumayshoCom | Channel Telegram @TanyaRumayshoCom | Channel Youtube Rumaysho TV Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Tagsshalat dhuha shalat isyroq

Shalat Isyraq Bolehkah Dilakukan Wanita di Rumah?

Setelah shalat Shubuh berdiam diri di masjid untuk berdzikir seperti membaca dzikir pagi-petang, membaca Al-Qur’an dengan tujuan mengkhatamkannya dalam sebulan, atau mendengarkan majelis ilmu hingga matahari meninggi (kira-kira 15 menit setelah matahari terbit). Ketika matahari meninggi tadi, lalu melaksanakan shalat isyraq dua raka’at yang dijanjikan pahalanya haji dan umrah yang sempurna. Bagaimanakah shalat tersebut bagi ibu-ibu (para wanita di rumah)?   Hadits Tentang Shalat Isyraq Dari Abu Umamah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ صَلَّى صَلاةَ الصُّبْحِ فِي مَسْجِدِ جَمَاعَةٍ يَثْبُتُ فِيهِ حَتَّى يُصَلِّيَ سُبْحَةَ الضُّحَى، كَانَ كَأَجْرِ حَاجٍّ، أَوْ مُعْتَمِرٍ تَامًّا حَجَّتُهُ وَعُمْرَتُهُ “Barangsiapa yang mengerjakan shalat shubuh dengan berjama’ah di masjid, lalu dia tetap berdiam di masjid sampai melaksanakan shalat sunnah Dhuha, maka ia seperti mendapat pahala orang yang berhaji atau berumroh secara sempurna.” (HR. Thabrani dalam Al-Mu’jam Al-Kabir, 8: 174, 181, 209. Syaikh Al-Albani dalam Shahih At-Targhib wa At-Tarhib, 1: 189 mengatakan bahwa hadits ini hasan). Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, « مَنْ صَلَّى الْغَدَاةَ فِى جَمَاعَةٍ ثُمَّ قَعَدَ يَذْكُرُ اللَّهَ حَتَّى تَطْلُعَ الشَّمْسُ ثُمَّ صَلَّى رَكْعَتَيْنِ كَانَتْ لَهُ كَأَجْرِ حَجَّةٍ وَعُمْرَةٍ ». قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « تَامَّةٍ تَامَّةٍ تَامَّةٍ » “Barangsiapa yang melaksanakan shalat shubuh secara berjama’ah lalu ia duduk sambil berdzikir pada Allah hingga matahari terbit, kemudian ia melaksanakan shalat dua raka’at, maka ia seperti memperoleh pahala haji dan umroh.” Beliau pun bersabda, “Pahala yang sempurna, sempurna dan sempurna.” (HR. Tirmidzi, no. 586. Syaikh Muhammad Bazmul menyatakan bahwa hadits ini hasan lighairihi, hasan dilihat dari jalur lain)   Tata cara pelaksanaan shalat isyraq, bisa dibaca di sini: Meraih Pahala Haji dan Umroh Melalui Shalat Isyroq   Shalat Isyraq untuk Wanita Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz rahimahullah sebagai mufti Kerajaan Saudi Arabia di masa silam berkata, “Jika wanita duduk di tempat shalatnya setelah shalat Shubuh lalu berdzikir pada Allah, membaca Al-Qur’an, sampai matahari meninggi, lalu ia melaksanakan shalat dua raka’at, maka ia mendapatkan pahala yang dijanjikan dalam shalat isyroq, yaitu akan dicatat mendapatkan pahala haji dan umrah yang sempurna.” Ulama lain seperti Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin menyatakan wanita yang shalat di rumah tidak mendapatkan pahala yang dijanjikan, namun yang dilakukan dinilai baik. (Lihat Fatwa Islamweb, no. 144643) Ternyata ada kemudahan bagi ibu-ibu untuk mendapatkan pahala haji dan umrah dengan shalat isyraq asalkan tidak melalaikan aktivitas wajib di rumah. Semoga menjadi tambahan ilmu yang bermanfaat dan bisa diamalkan. — Selesai disusun di DS – Panggang, Gunungkidul, malam 30 Rajab 1438 H (bada Maghrib) Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Follow Us : Facebook Muhammad Abduh Tuasikal (bisa ikuti kajian LIVE via Facebook) Fans Page Facebook Rumasyho | Twitter @RumayshoCom | Instagram @RumayshoCom | Channel Telegram @RumayshoCom | Channel Telegram @TanyaRumayshoCom | Channel Youtube Rumaysho TV Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Tagsshalat dhuha shalat isyroq
Setelah shalat Shubuh berdiam diri di masjid untuk berdzikir seperti membaca dzikir pagi-petang, membaca Al-Qur’an dengan tujuan mengkhatamkannya dalam sebulan, atau mendengarkan majelis ilmu hingga matahari meninggi (kira-kira 15 menit setelah matahari terbit). Ketika matahari meninggi tadi, lalu melaksanakan shalat isyraq dua raka’at yang dijanjikan pahalanya haji dan umrah yang sempurna. Bagaimanakah shalat tersebut bagi ibu-ibu (para wanita di rumah)?   Hadits Tentang Shalat Isyraq Dari Abu Umamah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ صَلَّى صَلاةَ الصُّبْحِ فِي مَسْجِدِ جَمَاعَةٍ يَثْبُتُ فِيهِ حَتَّى يُصَلِّيَ سُبْحَةَ الضُّحَى، كَانَ كَأَجْرِ حَاجٍّ، أَوْ مُعْتَمِرٍ تَامًّا حَجَّتُهُ وَعُمْرَتُهُ “Barangsiapa yang mengerjakan shalat shubuh dengan berjama’ah di masjid, lalu dia tetap berdiam di masjid sampai melaksanakan shalat sunnah Dhuha, maka ia seperti mendapat pahala orang yang berhaji atau berumroh secara sempurna.” (HR. Thabrani dalam Al-Mu’jam Al-Kabir, 8: 174, 181, 209. Syaikh Al-Albani dalam Shahih At-Targhib wa At-Tarhib, 1: 189 mengatakan bahwa hadits ini hasan). Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, « مَنْ صَلَّى الْغَدَاةَ فِى جَمَاعَةٍ ثُمَّ قَعَدَ يَذْكُرُ اللَّهَ حَتَّى تَطْلُعَ الشَّمْسُ ثُمَّ صَلَّى رَكْعَتَيْنِ كَانَتْ لَهُ كَأَجْرِ حَجَّةٍ وَعُمْرَةٍ ». قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « تَامَّةٍ تَامَّةٍ تَامَّةٍ » “Barangsiapa yang melaksanakan shalat shubuh secara berjama’ah lalu ia duduk sambil berdzikir pada Allah hingga matahari terbit, kemudian ia melaksanakan shalat dua raka’at, maka ia seperti memperoleh pahala haji dan umroh.” Beliau pun bersabda, “Pahala yang sempurna, sempurna dan sempurna.” (HR. Tirmidzi, no. 586. Syaikh Muhammad Bazmul menyatakan bahwa hadits ini hasan lighairihi, hasan dilihat dari jalur lain)   Tata cara pelaksanaan shalat isyraq, bisa dibaca di sini: Meraih Pahala Haji dan Umroh Melalui Shalat Isyroq   Shalat Isyraq untuk Wanita Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz rahimahullah sebagai mufti Kerajaan Saudi Arabia di masa silam berkata, “Jika wanita duduk di tempat shalatnya setelah shalat Shubuh lalu berdzikir pada Allah, membaca Al-Qur’an, sampai matahari meninggi, lalu ia melaksanakan shalat dua raka’at, maka ia mendapatkan pahala yang dijanjikan dalam shalat isyroq, yaitu akan dicatat mendapatkan pahala haji dan umrah yang sempurna.” Ulama lain seperti Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin menyatakan wanita yang shalat di rumah tidak mendapatkan pahala yang dijanjikan, namun yang dilakukan dinilai baik. (Lihat Fatwa Islamweb, no. 144643) Ternyata ada kemudahan bagi ibu-ibu untuk mendapatkan pahala haji dan umrah dengan shalat isyraq asalkan tidak melalaikan aktivitas wajib di rumah. Semoga menjadi tambahan ilmu yang bermanfaat dan bisa diamalkan. — Selesai disusun di DS – Panggang, Gunungkidul, malam 30 Rajab 1438 H (bada Maghrib) Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Follow Us : Facebook Muhammad Abduh Tuasikal (bisa ikuti kajian LIVE via Facebook) Fans Page Facebook Rumasyho | Twitter @RumayshoCom | Instagram @RumayshoCom | Channel Telegram @RumayshoCom | Channel Telegram @TanyaRumayshoCom | Channel Youtube Rumaysho TV Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Tagsshalat dhuha shalat isyroq


Setelah shalat Shubuh berdiam diri di masjid untuk berdzikir seperti membaca dzikir pagi-petang, membaca Al-Qur’an dengan tujuan mengkhatamkannya dalam sebulan, atau mendengarkan majelis ilmu hingga matahari meninggi (kira-kira 15 menit setelah matahari terbit). Ketika matahari meninggi tadi, lalu melaksanakan shalat isyraq dua raka’at yang dijanjikan pahalanya haji dan umrah yang sempurna. Bagaimanakah shalat tersebut bagi ibu-ibu (para wanita di rumah)?   Hadits Tentang Shalat Isyraq Dari Abu Umamah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ صَلَّى صَلاةَ الصُّبْحِ فِي مَسْجِدِ جَمَاعَةٍ يَثْبُتُ فِيهِ حَتَّى يُصَلِّيَ سُبْحَةَ الضُّحَى، كَانَ كَأَجْرِ حَاجٍّ، أَوْ مُعْتَمِرٍ تَامًّا حَجَّتُهُ وَعُمْرَتُهُ “Barangsiapa yang mengerjakan shalat shubuh dengan berjama’ah di masjid, lalu dia tetap berdiam di masjid sampai melaksanakan shalat sunnah Dhuha, maka ia seperti mendapat pahala orang yang berhaji atau berumroh secara sempurna.” (HR. Thabrani dalam Al-Mu’jam Al-Kabir, 8: 174, 181, 209. Syaikh Al-Albani dalam Shahih At-Targhib wa At-Tarhib, 1: 189 mengatakan bahwa hadits ini hasan). Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, « مَنْ صَلَّى الْغَدَاةَ فِى جَمَاعَةٍ ثُمَّ قَعَدَ يَذْكُرُ اللَّهَ حَتَّى تَطْلُعَ الشَّمْسُ ثُمَّ صَلَّى رَكْعَتَيْنِ كَانَتْ لَهُ كَأَجْرِ حَجَّةٍ وَعُمْرَةٍ ». قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « تَامَّةٍ تَامَّةٍ تَامَّةٍ » “Barangsiapa yang melaksanakan shalat shubuh secara berjama’ah lalu ia duduk sambil berdzikir pada Allah hingga matahari terbit, kemudian ia melaksanakan shalat dua raka’at, maka ia seperti memperoleh pahala haji dan umroh.” Beliau pun bersabda, “Pahala yang sempurna, sempurna dan sempurna.” (HR. Tirmidzi, no. 586. Syaikh Muhammad Bazmul menyatakan bahwa hadits ini hasan lighairihi, hasan dilihat dari jalur lain)   Tata cara pelaksanaan shalat isyraq, bisa dibaca di sini: Meraih Pahala Haji dan Umroh Melalui Shalat Isyroq   Shalat Isyraq untuk Wanita Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz rahimahullah sebagai mufti Kerajaan Saudi Arabia di masa silam berkata, “Jika wanita duduk di tempat shalatnya setelah shalat Shubuh lalu berdzikir pada Allah, membaca Al-Qur’an, sampai matahari meninggi, lalu ia melaksanakan shalat dua raka’at, maka ia mendapatkan pahala yang dijanjikan dalam shalat isyroq, yaitu akan dicatat mendapatkan pahala haji dan umrah yang sempurna.” Ulama lain seperti Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin menyatakan wanita yang shalat di rumah tidak mendapatkan pahala yang dijanjikan, namun yang dilakukan dinilai baik. (Lihat Fatwa Islamweb, no. 144643) Ternyata ada kemudahan bagi ibu-ibu untuk mendapatkan pahala haji dan umrah dengan shalat isyraq asalkan tidak melalaikan aktivitas wajib di rumah. Semoga menjadi tambahan ilmu yang bermanfaat dan bisa diamalkan. — Selesai disusun di DS – Panggang, Gunungkidul, malam 30 Rajab 1438 H (bada Maghrib) Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Follow Us : Facebook Muhammad Abduh Tuasikal (bisa ikuti kajian LIVE via Facebook) Fans Page Facebook Rumasyho | Twitter @RumayshoCom | Instagram @RumayshoCom | Channel Telegram @RumayshoCom | Channel Telegram @TanyaRumayshoCom | Channel Youtube Rumaysho TV Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Tagsshalat dhuha shalat isyroq

Tiga Amalan Dianggap Biasa, Padahal Termasuk Akhlak Nubuwah

Tiga akhlak ini kalau kita miliki berarti sudah memiliki tiga akhlak nubuwwah. Ingat, tiga hal tersebut mudah dilakukan.   Dari Abu Ad-Darda’ radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Ada tiga akhlak nubuwwah: Menyegerakan buka puasa Mengakhirkan makan sahur Meletakkan tangan kanan di depan tangan kiri (saat sedekap) dalam shalat. (HR. Ath-Thabrani dalam Al-Kabir secara marfu’ dan mawquf. Hadits itu secara mawquf –yakni perkataan Abu Ad-Darda’- dihukumi shahih. Sedangkan hadits itu secara marfu’-sampai pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam– dinilai dha’if karena ada perawi yang tidak dikenal biografinya. Hadits tersebut dikeluarkan pula oleh Ath-Thabrani dalam Al-Kabir tanpa menyebutkan bilangan tiga, kesimpulannya perawinya baik)   Beberapa faedah dari hadits di atas yang bisa diambil: Hadits di atas menunjukkan keutamaan menyegerakan buka puasa, tidak menunda-nundanya hingga gelap malam. Kita dianjurkan berbuka ketika telah nyata tenggelamnya matahari. Menyegerakan berbuka puasa menunjukkan seseorang bersemangat dan bersegera dalam melakukan kebaikan. Dan memang dalam melakukan kebaikan, kita dituntut untuk bersegera. Hadits di atas menunjukkan keutamaan mengakhirkan waktu makan sahur, yaitu di akhir malam, dekat dengan terbit fajar Shubuh. Mengakhirkan makan sahur akan membuat seseorang lebih kuat berpuasa. Di samping itu, mengakhirkan makan sahur akan menghindarkan diri dari tidur setelah makan sahur yang sering membuat seseorang luput dari shalat Shubuh yang keutamaannya sangat-sangat luar biasa. Mengakhirkan makan sahur menunjukkan seseorang mencari sebab untuk melakukan ketaatan pada Allah, yaitu supaya lebih kuat dalam menjalankan puasa. Hadits di atas juga menunjukkan anjuran saat shalat untuk bersedekap dengan meletakkan tangan kanan di depan tangan kiri. Meletakkan tangan kanan di depan tangan kiri menunjukkan ketawadhu’an seseorang (rendah hati), ketenangan (sakinah), dan kepasrahan pada Allah. Semoga menjadi ilmu yang bermanfaat.   Referensi: Arba’una Haditsan, Kullu Haditsin fii Tsalatsi Khishalin. Cetakan pertama, tahun 1424 H. Prof. Dr. Shalih bin Ghanim As-Sadlan*. Penerbit Dar Balansia.   * Syaikh Prof. Dr. Shalih bin Ghanim As-Sadlan hafizahullah adalah seorang guru besar di kuliah Pasca Sarjana, Jurusan Fikih, Universitas Al-Imam Muhammad bin Su’ud Al-Islamiyyah di kota Riyadh, Kerajaan Saudi Arabia.   — Ditulis @ Batik Air (Ambon – Surabaya), Selasa sore, 28 Rajab 1438 H Yang butuh akan ampunan Rabbnya: Muhammad Abduh Tuasikal Tagsbuka puasa cara shalat makan sahur sunnah puasa

Tiga Amalan Dianggap Biasa, Padahal Termasuk Akhlak Nubuwah

Tiga akhlak ini kalau kita miliki berarti sudah memiliki tiga akhlak nubuwwah. Ingat, tiga hal tersebut mudah dilakukan.   Dari Abu Ad-Darda’ radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Ada tiga akhlak nubuwwah: Menyegerakan buka puasa Mengakhirkan makan sahur Meletakkan tangan kanan di depan tangan kiri (saat sedekap) dalam shalat. (HR. Ath-Thabrani dalam Al-Kabir secara marfu’ dan mawquf. Hadits itu secara mawquf –yakni perkataan Abu Ad-Darda’- dihukumi shahih. Sedangkan hadits itu secara marfu’-sampai pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam– dinilai dha’if karena ada perawi yang tidak dikenal biografinya. Hadits tersebut dikeluarkan pula oleh Ath-Thabrani dalam Al-Kabir tanpa menyebutkan bilangan tiga, kesimpulannya perawinya baik)   Beberapa faedah dari hadits di atas yang bisa diambil: Hadits di atas menunjukkan keutamaan menyegerakan buka puasa, tidak menunda-nundanya hingga gelap malam. Kita dianjurkan berbuka ketika telah nyata tenggelamnya matahari. Menyegerakan berbuka puasa menunjukkan seseorang bersemangat dan bersegera dalam melakukan kebaikan. Dan memang dalam melakukan kebaikan, kita dituntut untuk bersegera. Hadits di atas menunjukkan keutamaan mengakhirkan waktu makan sahur, yaitu di akhir malam, dekat dengan terbit fajar Shubuh. Mengakhirkan makan sahur akan membuat seseorang lebih kuat berpuasa. Di samping itu, mengakhirkan makan sahur akan menghindarkan diri dari tidur setelah makan sahur yang sering membuat seseorang luput dari shalat Shubuh yang keutamaannya sangat-sangat luar biasa. Mengakhirkan makan sahur menunjukkan seseorang mencari sebab untuk melakukan ketaatan pada Allah, yaitu supaya lebih kuat dalam menjalankan puasa. Hadits di atas juga menunjukkan anjuran saat shalat untuk bersedekap dengan meletakkan tangan kanan di depan tangan kiri. Meletakkan tangan kanan di depan tangan kiri menunjukkan ketawadhu’an seseorang (rendah hati), ketenangan (sakinah), dan kepasrahan pada Allah. Semoga menjadi ilmu yang bermanfaat.   Referensi: Arba’una Haditsan, Kullu Haditsin fii Tsalatsi Khishalin. Cetakan pertama, tahun 1424 H. Prof. Dr. Shalih bin Ghanim As-Sadlan*. Penerbit Dar Balansia.   * Syaikh Prof. Dr. Shalih bin Ghanim As-Sadlan hafizahullah adalah seorang guru besar di kuliah Pasca Sarjana, Jurusan Fikih, Universitas Al-Imam Muhammad bin Su’ud Al-Islamiyyah di kota Riyadh, Kerajaan Saudi Arabia.   — Ditulis @ Batik Air (Ambon – Surabaya), Selasa sore, 28 Rajab 1438 H Yang butuh akan ampunan Rabbnya: Muhammad Abduh Tuasikal Tagsbuka puasa cara shalat makan sahur sunnah puasa
Tiga akhlak ini kalau kita miliki berarti sudah memiliki tiga akhlak nubuwwah. Ingat, tiga hal tersebut mudah dilakukan.   Dari Abu Ad-Darda’ radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Ada tiga akhlak nubuwwah: Menyegerakan buka puasa Mengakhirkan makan sahur Meletakkan tangan kanan di depan tangan kiri (saat sedekap) dalam shalat. (HR. Ath-Thabrani dalam Al-Kabir secara marfu’ dan mawquf. Hadits itu secara mawquf –yakni perkataan Abu Ad-Darda’- dihukumi shahih. Sedangkan hadits itu secara marfu’-sampai pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam– dinilai dha’if karena ada perawi yang tidak dikenal biografinya. Hadits tersebut dikeluarkan pula oleh Ath-Thabrani dalam Al-Kabir tanpa menyebutkan bilangan tiga, kesimpulannya perawinya baik)   Beberapa faedah dari hadits di atas yang bisa diambil: Hadits di atas menunjukkan keutamaan menyegerakan buka puasa, tidak menunda-nundanya hingga gelap malam. Kita dianjurkan berbuka ketika telah nyata tenggelamnya matahari. Menyegerakan berbuka puasa menunjukkan seseorang bersemangat dan bersegera dalam melakukan kebaikan. Dan memang dalam melakukan kebaikan, kita dituntut untuk bersegera. Hadits di atas menunjukkan keutamaan mengakhirkan waktu makan sahur, yaitu di akhir malam, dekat dengan terbit fajar Shubuh. Mengakhirkan makan sahur akan membuat seseorang lebih kuat berpuasa. Di samping itu, mengakhirkan makan sahur akan menghindarkan diri dari tidur setelah makan sahur yang sering membuat seseorang luput dari shalat Shubuh yang keutamaannya sangat-sangat luar biasa. Mengakhirkan makan sahur menunjukkan seseorang mencari sebab untuk melakukan ketaatan pada Allah, yaitu supaya lebih kuat dalam menjalankan puasa. Hadits di atas juga menunjukkan anjuran saat shalat untuk bersedekap dengan meletakkan tangan kanan di depan tangan kiri. Meletakkan tangan kanan di depan tangan kiri menunjukkan ketawadhu’an seseorang (rendah hati), ketenangan (sakinah), dan kepasrahan pada Allah. Semoga menjadi ilmu yang bermanfaat.   Referensi: Arba’una Haditsan, Kullu Haditsin fii Tsalatsi Khishalin. Cetakan pertama, tahun 1424 H. Prof. Dr. Shalih bin Ghanim As-Sadlan*. Penerbit Dar Balansia.   * Syaikh Prof. Dr. Shalih bin Ghanim As-Sadlan hafizahullah adalah seorang guru besar di kuliah Pasca Sarjana, Jurusan Fikih, Universitas Al-Imam Muhammad bin Su’ud Al-Islamiyyah di kota Riyadh, Kerajaan Saudi Arabia.   — Ditulis @ Batik Air (Ambon – Surabaya), Selasa sore, 28 Rajab 1438 H Yang butuh akan ampunan Rabbnya: Muhammad Abduh Tuasikal Tagsbuka puasa cara shalat makan sahur sunnah puasa


Tiga akhlak ini kalau kita miliki berarti sudah memiliki tiga akhlak nubuwwah. Ingat, tiga hal tersebut mudah dilakukan.   Dari Abu Ad-Darda’ radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Ada tiga akhlak nubuwwah: Menyegerakan buka puasa Mengakhirkan makan sahur Meletakkan tangan kanan di depan tangan kiri (saat sedekap) dalam shalat. (HR. Ath-Thabrani dalam Al-Kabir secara marfu’ dan mawquf. Hadits itu secara mawquf –yakni perkataan Abu Ad-Darda’- dihukumi shahih. Sedangkan hadits itu secara marfu’-sampai pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam– dinilai dha’if karena ada perawi yang tidak dikenal biografinya. Hadits tersebut dikeluarkan pula oleh Ath-Thabrani dalam Al-Kabir tanpa menyebutkan bilangan tiga, kesimpulannya perawinya baik)   Beberapa faedah dari hadits di atas yang bisa diambil: Hadits di atas menunjukkan keutamaan menyegerakan buka puasa, tidak menunda-nundanya hingga gelap malam. Kita dianjurkan berbuka ketika telah nyata tenggelamnya matahari. Menyegerakan berbuka puasa menunjukkan seseorang bersemangat dan bersegera dalam melakukan kebaikan. Dan memang dalam melakukan kebaikan, kita dituntut untuk bersegera. Hadits di atas menunjukkan keutamaan mengakhirkan waktu makan sahur, yaitu di akhir malam, dekat dengan terbit fajar Shubuh. Mengakhirkan makan sahur akan membuat seseorang lebih kuat berpuasa. Di samping itu, mengakhirkan makan sahur akan menghindarkan diri dari tidur setelah makan sahur yang sering membuat seseorang luput dari shalat Shubuh yang keutamaannya sangat-sangat luar biasa. Mengakhirkan makan sahur menunjukkan seseorang mencari sebab untuk melakukan ketaatan pada Allah, yaitu supaya lebih kuat dalam menjalankan puasa. Hadits di atas juga menunjukkan anjuran saat shalat untuk bersedekap dengan meletakkan tangan kanan di depan tangan kiri. Meletakkan tangan kanan di depan tangan kiri menunjukkan ketawadhu’an seseorang (rendah hati), ketenangan (sakinah), dan kepasrahan pada Allah. Semoga menjadi ilmu yang bermanfaat.   Referensi: Arba’una Haditsan, Kullu Haditsin fii Tsalatsi Khishalin. Cetakan pertama, tahun 1424 H. Prof. Dr. Shalih bin Ghanim As-Sadlan*. Penerbit Dar Balansia.   * Syaikh Prof. Dr. Shalih bin Ghanim As-Sadlan hafizahullah adalah seorang guru besar di kuliah Pasca Sarjana, Jurusan Fikih, Universitas Al-Imam Muhammad bin Su’ud Al-Islamiyyah di kota Riyadh, Kerajaan Saudi Arabia.   — Ditulis @ Batik Air (Ambon – Surabaya), Selasa sore, 28 Rajab 1438 H Yang butuh akan ampunan Rabbnya: Muhammad Abduh Tuasikal Tagsbuka puasa cara shalat makan sahur sunnah puasa

Talak dalam Keadaan Marah

Beratnya Perkara Talak, Jangan Main-Main!Suami yang memegang hak talak harus benar-benar berhati-hati jika akan mentalak istrinya atau mengucapkan kata-kata talak. Karena besarnya urusan talak, ini tidak boleh dibuat menjadi permainan dan candaan. Talak akan jatuh atau terhitung talak walaupun diucapkan dengan maksud bercanda atau sekedar main-mainMisalnya ada yang berkata dengan maksud bermain-main atau bercandaA: “Di mana istri anda” B: “Ada di rumah mertua, sudah saya talak” (maksudnya bercanda)Dalam kasus ini, maka terhitung jatuh talak satu dalam syariat. Ini berdasarkan hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda:ﺛَﻠَﺎﺙٌ ﺟِﺪُّﻫُﻦَّ ﺟِﺪٌّ ، ﻭَﻫَﺰْﻟُﻬُﻦَّ ﺟِﺪٌّ ، ﺍﻟﻨِّﻜَﺎﺡُ ، ﻭَﺍﻟﻄَّﻠَﺎﻕُ ، ﻭَﺍﻟﺮَّﺟْﻌَﺔُ“Tiga hal yang seriusnya dianggap serius, dan bercandanya dianggap serius: nikah, talak, dan rujuk” (HR. Abu Daud, Hasan).Saat Talak Terucap dalam Keadaan MarahBagaimana jika suami dalam keadaan marah? Sering kali talak ini muncul dari mulut suami dalam kedaan marah semisal jengkel atau bertengkar hebat dengan istrinya. Perlu diketahui bahwa talak tidak terhitung jika diucapkan dalam keadaan akal tertutup seperti gila, tidak sadar atau dalam keadaan mabuk.Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam bersabda, ﻻَ ﻃَﻼَﻕَ ﻭَﻻَ ﻋِﺘَﺎﻕَ ﻓِﻲْ ﺇِﻏْﻼَﻕٍ“Tidak ada Talak dan membebaskan budak dalam keadaan (hati/akal) tertutup” (HR Abu Dawud, Hasan Irwa ul-ghalil 7/114).Ibnul Qayyim menjelaskan maksud hadits “tertutup akal” salah satu maknanya adalah ketika marah. Beliau berkata,ﺃﺣﻤﺪ ﻓﻲ ﺭﻭﺍﻳﺔ ﺣﻨﺒﻞ : ﻫﻮ ﺍﻟﻐﻀﺐ، ﻭﻛﺬﻟﻚ ﻓﺴﺮﻩ ﺃﺑﻮ ﺩﺍﻭﺩ ، ﻭﻫﻮ ﻗﻮﻝ ﺍﻟﻘﺎﺿﻲ ﺇﺳﻤﺎﻋﻴﻞ ﺑﻦ ﺇﺳﺤﺎﻕ ﺃﺣﺪ ﺃﺋﻤﺔ ﺍﻟﻤﺎﻟﻜﻴﺔ ﻭﻣﻘﺪﻡ ﻓﻘﻬﺎﺀ ﺃﻫﻞ ﺍﻟﻌﺮﺍﻕ ﻣﻨﻬﻢ ،“Maksud hadits ini sebagaimana perkataan imam Ahmad pada riwayay Hambal yaitu marah. Ini juga merupakan tafsir dari Abu Dawud, Qadhi Ismail bin Ishaq salah satu imam mazhab Maliki dan pendapat ulama Iraq” (I’lamul Muwaqqi’in 3/47).Tertutupnya Akal Disaat MarahMarah memang terkadang bisa membuat akal seseorang tertutup dan tidak bisa berpikir jernih. Karenanya hakim/qadhi tidak boleh memutuskan sesuatu ketika sedang marah. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:ﻻَ ﻳَﻘْﻀِﻴَﻦَّ ﺣَﻜَﻢٌ ﺑَﻴْﻦَ ﺍﺛْﻨَﻴْﻦِ ﻭَﻫُﻮَ ﻏَﻀْﺒَﺎﻥُ“Seorang hakim tidak boleh memutuskan perkara di antara dua orang dalam keadaan marah” (HR. Bukhari & Muslim).Talak dalam kedaaan marah yang sangat dan menutup akal suami, maka ini tidak terhitung talak dan tidak jatuh talakSyaikh Abdul Aziz Bin Baz menjelaskan,ﻛﺎﻥ ﺍﻟﻄﻼﻕ ﺍﻟﻤﺬﻛﻮﺭ ﻭﻗﻊ ﻣﻨﻚ ﻓﻲ ﺣﺎﻟﺔ ﺷﺪﺓ ﺍﻟﻐﻀﺐ ﻭﻏﻴﺒﺔ ﺍﻟﺸﻌﻮﺭ ، ﻭﺃﻧﻚ ﻟﻢ ﺗﺪﺭﻙ ﻧﻔﺴﻚ،.. ﻓﺈﻧﻪ ﻻ ﻳﻘﻊ ﺍﻟﻄﻼﻕ“Apabila talak sebagaimana yang terjadi pada engkau yaitu dalam keadaan puncak kemarahan, hilangnya kesadaran sampai ia tidak mengenali dirinya, maka tidak jatuh talak” (Fatawa At-Talaq hal. 19).Ibnul Qayyim merinci tingkatan keadaan ketika marah dan kaitannya dengan talak. Beliau berkataﻭﺍﻟﻐﻀﺐ ﻋﻠﻰ ﺛﻼﺛﺔ ﺃﻗﺴﺎﻡ :ﺃﺣﺪﻫﺎ : ﻣﺎ ﻳﺰﻳﻞ ﺍﻟﻌﻘﻞ ، ﻓﻼ ﻳﺸﻌﺮ ﺻﺎﺣﺒﻪ ﺑﻤﺎ ﻗﺎﻝ ، ﻭﻫﺬﺍ ﻻ ﻳﻘﻊ ﻃﻼﻗﻪ ﺑﻼ ﻧﺰﺍﻉ .ﻭﺍﻟﺜﺎﻧﻲ : ﻣﺎ ﻳﻜﻮﻥ ﻓﻲ ﻣﺒﺎﺩﻳﻪ ، ﺑﺤﻴﺚ ﻻ ﻳﻤﻨﻊ ﺻﺎﺣﺒﻪ ﻣﻦ ﺗﺼﻮﺭ ﻣﺎ ﻳﻘﻮﻝ ﻭﻗﺼﺪﻩ ، ﻓﻬﺬﺍ ﻳﻘﻊ ﻃﻼﻗﻪ . ﺍﻟﺜﺎﻟﺚ : ﺃﻥ ﻳﺴﺘﺤﻜﻢ ﻭﻳﺸﺘﺪ ﺑﻪ، ﻓﻼ ﻳﺰﻳﻞ ﻋﻘﻠﻪ ﺑﺎﻟﻜﻠﻴﺔ ، ﻭﻟﻜﻦ ﻳﺤﻮﻝ ﺑﻴﻨﻪ ﻭﺑﻴﻦ ﻧﻴﺘﻪ ، ﺑﺤﻴﺚ ﻳﻨﺪﻡ ﻋﻠﻰ ﻣﺎ ﻓﺮﻁ ﻣﻨﻪ ﺇﺫﺍ ﺯﺍﻝ ، ﻓﻬﺬﺍ ﻣﺤﻞ ﻧﻈﺮ، ﻭﻋﺪﻡ ﺍﻟﻮﻗﻮﻉ ﻓﻲ ﻫﺬﻩ ﺍﻟﺤﺎﻟﺔ ﻗﻮﻱ ﻣﺘﺠﻪ “Marah ada 3 macam: Bisa menghilangkan akal dan pelakunya tidak sadar. Ini tidak jatuh talak tanpa ada perselisihan/perbedaan pendapat Marah di awal-awal yang tidak mencegah pelakunya untuk bisa berpikir jernih/membayangkan maksud dan tujuan. Ini terhitung jatuh talak Kemarahan yang besar dan memuncak akan tetapi tidak sampai menutupi akal seseorang secara total meskipun kemarahan tersebut menghalangi niatnya (tujuannya), yang mana setelah kemarahan tersebut hilang dia akan menyesali kelalaiannya tersebut, maka dalam masalah ini para ulama berbeda pendapat, dan (pendapat yang mengatakan) tidak jatuhnya talak yang dilakukan dalam keadaan ini adalah (pendapat yang) kuat dan tepat” (Zaadul Ma’ad 5/195). Demikian semoga bermanfaat@Yogyakarta TercintaPenyusun: dr. Raehanul Bahraen Artikel: Muslim.or.id🔍 Pertanyaan Tentang Fiqih Muamalah, Hadist Tentang Jual Beli, Zalim Terhadap Diri Sendiri, Tulisan Sabar, Gambar Sholat Berjamaah

Talak dalam Keadaan Marah

Beratnya Perkara Talak, Jangan Main-Main!Suami yang memegang hak talak harus benar-benar berhati-hati jika akan mentalak istrinya atau mengucapkan kata-kata talak. Karena besarnya urusan talak, ini tidak boleh dibuat menjadi permainan dan candaan. Talak akan jatuh atau terhitung talak walaupun diucapkan dengan maksud bercanda atau sekedar main-mainMisalnya ada yang berkata dengan maksud bermain-main atau bercandaA: “Di mana istri anda” B: “Ada di rumah mertua, sudah saya talak” (maksudnya bercanda)Dalam kasus ini, maka terhitung jatuh talak satu dalam syariat. Ini berdasarkan hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda:ﺛَﻠَﺎﺙٌ ﺟِﺪُّﻫُﻦَّ ﺟِﺪٌّ ، ﻭَﻫَﺰْﻟُﻬُﻦَّ ﺟِﺪٌّ ، ﺍﻟﻨِّﻜَﺎﺡُ ، ﻭَﺍﻟﻄَّﻠَﺎﻕُ ، ﻭَﺍﻟﺮَّﺟْﻌَﺔُ“Tiga hal yang seriusnya dianggap serius, dan bercandanya dianggap serius: nikah, talak, dan rujuk” (HR. Abu Daud, Hasan).Saat Talak Terucap dalam Keadaan MarahBagaimana jika suami dalam keadaan marah? Sering kali talak ini muncul dari mulut suami dalam kedaan marah semisal jengkel atau bertengkar hebat dengan istrinya. Perlu diketahui bahwa talak tidak terhitung jika diucapkan dalam keadaan akal tertutup seperti gila, tidak sadar atau dalam keadaan mabuk.Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam bersabda, ﻻَ ﻃَﻼَﻕَ ﻭَﻻَ ﻋِﺘَﺎﻕَ ﻓِﻲْ ﺇِﻏْﻼَﻕٍ“Tidak ada Talak dan membebaskan budak dalam keadaan (hati/akal) tertutup” (HR Abu Dawud, Hasan Irwa ul-ghalil 7/114).Ibnul Qayyim menjelaskan maksud hadits “tertutup akal” salah satu maknanya adalah ketika marah. Beliau berkata,ﺃﺣﻤﺪ ﻓﻲ ﺭﻭﺍﻳﺔ ﺣﻨﺒﻞ : ﻫﻮ ﺍﻟﻐﻀﺐ، ﻭﻛﺬﻟﻚ ﻓﺴﺮﻩ ﺃﺑﻮ ﺩﺍﻭﺩ ، ﻭﻫﻮ ﻗﻮﻝ ﺍﻟﻘﺎﺿﻲ ﺇﺳﻤﺎﻋﻴﻞ ﺑﻦ ﺇﺳﺤﺎﻕ ﺃﺣﺪ ﺃﺋﻤﺔ ﺍﻟﻤﺎﻟﻜﻴﺔ ﻭﻣﻘﺪﻡ ﻓﻘﻬﺎﺀ ﺃﻫﻞ ﺍﻟﻌﺮﺍﻕ ﻣﻨﻬﻢ ،“Maksud hadits ini sebagaimana perkataan imam Ahmad pada riwayay Hambal yaitu marah. Ini juga merupakan tafsir dari Abu Dawud, Qadhi Ismail bin Ishaq salah satu imam mazhab Maliki dan pendapat ulama Iraq” (I’lamul Muwaqqi’in 3/47).Tertutupnya Akal Disaat MarahMarah memang terkadang bisa membuat akal seseorang tertutup dan tidak bisa berpikir jernih. Karenanya hakim/qadhi tidak boleh memutuskan sesuatu ketika sedang marah. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:ﻻَ ﻳَﻘْﻀِﻴَﻦَّ ﺣَﻜَﻢٌ ﺑَﻴْﻦَ ﺍﺛْﻨَﻴْﻦِ ﻭَﻫُﻮَ ﻏَﻀْﺒَﺎﻥُ“Seorang hakim tidak boleh memutuskan perkara di antara dua orang dalam keadaan marah” (HR. Bukhari & Muslim).Talak dalam kedaaan marah yang sangat dan menutup akal suami, maka ini tidak terhitung talak dan tidak jatuh talakSyaikh Abdul Aziz Bin Baz menjelaskan,ﻛﺎﻥ ﺍﻟﻄﻼﻕ ﺍﻟﻤﺬﻛﻮﺭ ﻭﻗﻊ ﻣﻨﻚ ﻓﻲ ﺣﺎﻟﺔ ﺷﺪﺓ ﺍﻟﻐﻀﺐ ﻭﻏﻴﺒﺔ ﺍﻟﺸﻌﻮﺭ ، ﻭﺃﻧﻚ ﻟﻢ ﺗﺪﺭﻙ ﻧﻔﺴﻚ،.. ﻓﺈﻧﻪ ﻻ ﻳﻘﻊ ﺍﻟﻄﻼﻕ“Apabila talak sebagaimana yang terjadi pada engkau yaitu dalam keadaan puncak kemarahan, hilangnya kesadaran sampai ia tidak mengenali dirinya, maka tidak jatuh talak” (Fatawa At-Talaq hal. 19).Ibnul Qayyim merinci tingkatan keadaan ketika marah dan kaitannya dengan talak. Beliau berkataﻭﺍﻟﻐﻀﺐ ﻋﻠﻰ ﺛﻼﺛﺔ ﺃﻗﺴﺎﻡ :ﺃﺣﺪﻫﺎ : ﻣﺎ ﻳﺰﻳﻞ ﺍﻟﻌﻘﻞ ، ﻓﻼ ﻳﺸﻌﺮ ﺻﺎﺣﺒﻪ ﺑﻤﺎ ﻗﺎﻝ ، ﻭﻫﺬﺍ ﻻ ﻳﻘﻊ ﻃﻼﻗﻪ ﺑﻼ ﻧﺰﺍﻉ .ﻭﺍﻟﺜﺎﻧﻲ : ﻣﺎ ﻳﻜﻮﻥ ﻓﻲ ﻣﺒﺎﺩﻳﻪ ، ﺑﺤﻴﺚ ﻻ ﻳﻤﻨﻊ ﺻﺎﺣﺒﻪ ﻣﻦ ﺗﺼﻮﺭ ﻣﺎ ﻳﻘﻮﻝ ﻭﻗﺼﺪﻩ ، ﻓﻬﺬﺍ ﻳﻘﻊ ﻃﻼﻗﻪ . ﺍﻟﺜﺎﻟﺚ : ﺃﻥ ﻳﺴﺘﺤﻜﻢ ﻭﻳﺸﺘﺪ ﺑﻪ، ﻓﻼ ﻳﺰﻳﻞ ﻋﻘﻠﻪ ﺑﺎﻟﻜﻠﻴﺔ ، ﻭﻟﻜﻦ ﻳﺤﻮﻝ ﺑﻴﻨﻪ ﻭﺑﻴﻦ ﻧﻴﺘﻪ ، ﺑﺤﻴﺚ ﻳﻨﺪﻡ ﻋﻠﻰ ﻣﺎ ﻓﺮﻁ ﻣﻨﻪ ﺇﺫﺍ ﺯﺍﻝ ، ﻓﻬﺬﺍ ﻣﺤﻞ ﻧﻈﺮ، ﻭﻋﺪﻡ ﺍﻟﻮﻗﻮﻉ ﻓﻲ ﻫﺬﻩ ﺍﻟﺤﺎﻟﺔ ﻗﻮﻱ ﻣﺘﺠﻪ “Marah ada 3 macam: Bisa menghilangkan akal dan pelakunya tidak sadar. Ini tidak jatuh talak tanpa ada perselisihan/perbedaan pendapat Marah di awal-awal yang tidak mencegah pelakunya untuk bisa berpikir jernih/membayangkan maksud dan tujuan. Ini terhitung jatuh talak Kemarahan yang besar dan memuncak akan tetapi tidak sampai menutupi akal seseorang secara total meskipun kemarahan tersebut menghalangi niatnya (tujuannya), yang mana setelah kemarahan tersebut hilang dia akan menyesali kelalaiannya tersebut, maka dalam masalah ini para ulama berbeda pendapat, dan (pendapat yang mengatakan) tidak jatuhnya talak yang dilakukan dalam keadaan ini adalah (pendapat yang) kuat dan tepat” (Zaadul Ma’ad 5/195). Demikian semoga bermanfaat@Yogyakarta TercintaPenyusun: dr. Raehanul Bahraen Artikel: Muslim.or.id🔍 Pertanyaan Tentang Fiqih Muamalah, Hadist Tentang Jual Beli, Zalim Terhadap Diri Sendiri, Tulisan Sabar, Gambar Sholat Berjamaah
Beratnya Perkara Talak, Jangan Main-Main!Suami yang memegang hak talak harus benar-benar berhati-hati jika akan mentalak istrinya atau mengucapkan kata-kata talak. Karena besarnya urusan talak, ini tidak boleh dibuat menjadi permainan dan candaan. Talak akan jatuh atau terhitung talak walaupun diucapkan dengan maksud bercanda atau sekedar main-mainMisalnya ada yang berkata dengan maksud bermain-main atau bercandaA: “Di mana istri anda” B: “Ada di rumah mertua, sudah saya talak” (maksudnya bercanda)Dalam kasus ini, maka terhitung jatuh talak satu dalam syariat. Ini berdasarkan hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda:ﺛَﻠَﺎﺙٌ ﺟِﺪُّﻫُﻦَّ ﺟِﺪٌّ ، ﻭَﻫَﺰْﻟُﻬُﻦَّ ﺟِﺪٌّ ، ﺍﻟﻨِّﻜَﺎﺡُ ، ﻭَﺍﻟﻄَّﻠَﺎﻕُ ، ﻭَﺍﻟﺮَّﺟْﻌَﺔُ“Tiga hal yang seriusnya dianggap serius, dan bercandanya dianggap serius: nikah, talak, dan rujuk” (HR. Abu Daud, Hasan).Saat Talak Terucap dalam Keadaan MarahBagaimana jika suami dalam keadaan marah? Sering kali talak ini muncul dari mulut suami dalam kedaan marah semisal jengkel atau bertengkar hebat dengan istrinya. Perlu diketahui bahwa talak tidak terhitung jika diucapkan dalam keadaan akal tertutup seperti gila, tidak sadar atau dalam keadaan mabuk.Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam bersabda, ﻻَ ﻃَﻼَﻕَ ﻭَﻻَ ﻋِﺘَﺎﻕَ ﻓِﻲْ ﺇِﻏْﻼَﻕٍ“Tidak ada Talak dan membebaskan budak dalam keadaan (hati/akal) tertutup” (HR Abu Dawud, Hasan Irwa ul-ghalil 7/114).Ibnul Qayyim menjelaskan maksud hadits “tertutup akal” salah satu maknanya adalah ketika marah. Beliau berkata,ﺃﺣﻤﺪ ﻓﻲ ﺭﻭﺍﻳﺔ ﺣﻨﺒﻞ : ﻫﻮ ﺍﻟﻐﻀﺐ، ﻭﻛﺬﻟﻚ ﻓﺴﺮﻩ ﺃﺑﻮ ﺩﺍﻭﺩ ، ﻭﻫﻮ ﻗﻮﻝ ﺍﻟﻘﺎﺿﻲ ﺇﺳﻤﺎﻋﻴﻞ ﺑﻦ ﺇﺳﺤﺎﻕ ﺃﺣﺪ ﺃﺋﻤﺔ ﺍﻟﻤﺎﻟﻜﻴﺔ ﻭﻣﻘﺪﻡ ﻓﻘﻬﺎﺀ ﺃﻫﻞ ﺍﻟﻌﺮﺍﻕ ﻣﻨﻬﻢ ،“Maksud hadits ini sebagaimana perkataan imam Ahmad pada riwayay Hambal yaitu marah. Ini juga merupakan tafsir dari Abu Dawud, Qadhi Ismail bin Ishaq salah satu imam mazhab Maliki dan pendapat ulama Iraq” (I’lamul Muwaqqi’in 3/47).Tertutupnya Akal Disaat MarahMarah memang terkadang bisa membuat akal seseorang tertutup dan tidak bisa berpikir jernih. Karenanya hakim/qadhi tidak boleh memutuskan sesuatu ketika sedang marah. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:ﻻَ ﻳَﻘْﻀِﻴَﻦَّ ﺣَﻜَﻢٌ ﺑَﻴْﻦَ ﺍﺛْﻨَﻴْﻦِ ﻭَﻫُﻮَ ﻏَﻀْﺒَﺎﻥُ“Seorang hakim tidak boleh memutuskan perkara di antara dua orang dalam keadaan marah” (HR. Bukhari & Muslim).Talak dalam kedaaan marah yang sangat dan menutup akal suami, maka ini tidak terhitung talak dan tidak jatuh talakSyaikh Abdul Aziz Bin Baz menjelaskan,ﻛﺎﻥ ﺍﻟﻄﻼﻕ ﺍﻟﻤﺬﻛﻮﺭ ﻭﻗﻊ ﻣﻨﻚ ﻓﻲ ﺣﺎﻟﺔ ﺷﺪﺓ ﺍﻟﻐﻀﺐ ﻭﻏﻴﺒﺔ ﺍﻟﺸﻌﻮﺭ ، ﻭﺃﻧﻚ ﻟﻢ ﺗﺪﺭﻙ ﻧﻔﺴﻚ،.. ﻓﺈﻧﻪ ﻻ ﻳﻘﻊ ﺍﻟﻄﻼﻕ“Apabila talak sebagaimana yang terjadi pada engkau yaitu dalam keadaan puncak kemarahan, hilangnya kesadaran sampai ia tidak mengenali dirinya, maka tidak jatuh talak” (Fatawa At-Talaq hal. 19).Ibnul Qayyim merinci tingkatan keadaan ketika marah dan kaitannya dengan talak. Beliau berkataﻭﺍﻟﻐﻀﺐ ﻋﻠﻰ ﺛﻼﺛﺔ ﺃﻗﺴﺎﻡ :ﺃﺣﺪﻫﺎ : ﻣﺎ ﻳﺰﻳﻞ ﺍﻟﻌﻘﻞ ، ﻓﻼ ﻳﺸﻌﺮ ﺻﺎﺣﺒﻪ ﺑﻤﺎ ﻗﺎﻝ ، ﻭﻫﺬﺍ ﻻ ﻳﻘﻊ ﻃﻼﻗﻪ ﺑﻼ ﻧﺰﺍﻉ .ﻭﺍﻟﺜﺎﻧﻲ : ﻣﺎ ﻳﻜﻮﻥ ﻓﻲ ﻣﺒﺎﺩﻳﻪ ، ﺑﺤﻴﺚ ﻻ ﻳﻤﻨﻊ ﺻﺎﺣﺒﻪ ﻣﻦ ﺗﺼﻮﺭ ﻣﺎ ﻳﻘﻮﻝ ﻭﻗﺼﺪﻩ ، ﻓﻬﺬﺍ ﻳﻘﻊ ﻃﻼﻗﻪ . ﺍﻟﺜﺎﻟﺚ : ﺃﻥ ﻳﺴﺘﺤﻜﻢ ﻭﻳﺸﺘﺪ ﺑﻪ، ﻓﻼ ﻳﺰﻳﻞ ﻋﻘﻠﻪ ﺑﺎﻟﻜﻠﻴﺔ ، ﻭﻟﻜﻦ ﻳﺤﻮﻝ ﺑﻴﻨﻪ ﻭﺑﻴﻦ ﻧﻴﺘﻪ ، ﺑﺤﻴﺚ ﻳﻨﺪﻡ ﻋﻠﻰ ﻣﺎ ﻓﺮﻁ ﻣﻨﻪ ﺇﺫﺍ ﺯﺍﻝ ، ﻓﻬﺬﺍ ﻣﺤﻞ ﻧﻈﺮ، ﻭﻋﺪﻡ ﺍﻟﻮﻗﻮﻉ ﻓﻲ ﻫﺬﻩ ﺍﻟﺤﺎﻟﺔ ﻗﻮﻱ ﻣﺘﺠﻪ “Marah ada 3 macam: Bisa menghilangkan akal dan pelakunya tidak sadar. Ini tidak jatuh talak tanpa ada perselisihan/perbedaan pendapat Marah di awal-awal yang tidak mencegah pelakunya untuk bisa berpikir jernih/membayangkan maksud dan tujuan. Ini terhitung jatuh talak Kemarahan yang besar dan memuncak akan tetapi tidak sampai menutupi akal seseorang secara total meskipun kemarahan tersebut menghalangi niatnya (tujuannya), yang mana setelah kemarahan tersebut hilang dia akan menyesali kelalaiannya tersebut, maka dalam masalah ini para ulama berbeda pendapat, dan (pendapat yang mengatakan) tidak jatuhnya talak yang dilakukan dalam keadaan ini adalah (pendapat yang) kuat dan tepat” (Zaadul Ma’ad 5/195). Demikian semoga bermanfaat@Yogyakarta TercintaPenyusun: dr. Raehanul Bahraen Artikel: Muslim.or.id🔍 Pertanyaan Tentang Fiqih Muamalah, Hadist Tentang Jual Beli, Zalim Terhadap Diri Sendiri, Tulisan Sabar, Gambar Sholat Berjamaah


Beratnya Perkara Talak, Jangan Main-Main!Suami yang memegang hak talak harus benar-benar berhati-hati jika akan mentalak istrinya atau mengucapkan kata-kata talak. Karena besarnya urusan talak, ini tidak boleh dibuat menjadi permainan dan candaan. Talak akan jatuh atau terhitung talak walaupun diucapkan dengan maksud bercanda atau sekedar main-mainMisalnya ada yang berkata dengan maksud bermain-main atau bercandaA: “Di mana istri anda” B: “Ada di rumah mertua, sudah saya talak” (maksudnya bercanda)Dalam kasus ini, maka terhitung jatuh talak satu dalam syariat. Ini berdasarkan hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda:ﺛَﻠَﺎﺙٌ ﺟِﺪُّﻫُﻦَّ ﺟِﺪٌّ ، ﻭَﻫَﺰْﻟُﻬُﻦَّ ﺟِﺪٌّ ، ﺍﻟﻨِّﻜَﺎﺡُ ، ﻭَﺍﻟﻄَّﻠَﺎﻕُ ، ﻭَﺍﻟﺮَّﺟْﻌَﺔُ“Tiga hal yang seriusnya dianggap serius, dan bercandanya dianggap serius: nikah, talak, dan rujuk” (HR. Abu Daud, Hasan).Saat Talak Terucap dalam Keadaan MarahBagaimana jika suami dalam keadaan marah? Sering kali talak ini muncul dari mulut suami dalam kedaan marah semisal jengkel atau bertengkar hebat dengan istrinya. Perlu diketahui bahwa talak tidak terhitung jika diucapkan dalam keadaan akal tertutup seperti gila, tidak sadar atau dalam keadaan mabuk.Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam bersabda, ﻻَ ﻃَﻼَﻕَ ﻭَﻻَ ﻋِﺘَﺎﻕَ ﻓِﻲْ ﺇِﻏْﻼَﻕٍ“Tidak ada Talak dan membebaskan budak dalam keadaan (hati/akal) tertutup” (HR Abu Dawud, Hasan Irwa ul-ghalil 7/114).Ibnul Qayyim menjelaskan maksud hadits “tertutup akal” salah satu maknanya adalah ketika marah. Beliau berkata,ﺃﺣﻤﺪ ﻓﻲ ﺭﻭﺍﻳﺔ ﺣﻨﺒﻞ : ﻫﻮ ﺍﻟﻐﻀﺐ، ﻭﻛﺬﻟﻚ ﻓﺴﺮﻩ ﺃﺑﻮ ﺩﺍﻭﺩ ، ﻭﻫﻮ ﻗﻮﻝ ﺍﻟﻘﺎﺿﻲ ﺇﺳﻤﺎﻋﻴﻞ ﺑﻦ ﺇﺳﺤﺎﻕ ﺃﺣﺪ ﺃﺋﻤﺔ ﺍﻟﻤﺎﻟﻜﻴﺔ ﻭﻣﻘﺪﻡ ﻓﻘﻬﺎﺀ ﺃﻫﻞ ﺍﻟﻌﺮﺍﻕ ﻣﻨﻬﻢ ،“Maksud hadits ini sebagaimana perkataan imam Ahmad pada riwayay Hambal yaitu marah. Ini juga merupakan tafsir dari Abu Dawud, Qadhi Ismail bin Ishaq salah satu imam mazhab Maliki dan pendapat ulama Iraq” (I’lamul Muwaqqi’in 3/47).Tertutupnya Akal Disaat MarahMarah memang terkadang bisa membuat akal seseorang tertutup dan tidak bisa berpikir jernih. Karenanya hakim/qadhi tidak boleh memutuskan sesuatu ketika sedang marah. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:ﻻَ ﻳَﻘْﻀِﻴَﻦَّ ﺣَﻜَﻢٌ ﺑَﻴْﻦَ ﺍﺛْﻨَﻴْﻦِ ﻭَﻫُﻮَ ﻏَﻀْﺒَﺎﻥُ“Seorang hakim tidak boleh memutuskan perkara di antara dua orang dalam keadaan marah” (HR. Bukhari & Muslim).Talak dalam kedaaan marah yang sangat dan menutup akal suami, maka ini tidak terhitung talak dan tidak jatuh talakSyaikh Abdul Aziz Bin Baz menjelaskan,ﻛﺎﻥ ﺍﻟﻄﻼﻕ ﺍﻟﻤﺬﻛﻮﺭ ﻭﻗﻊ ﻣﻨﻚ ﻓﻲ ﺣﺎﻟﺔ ﺷﺪﺓ ﺍﻟﻐﻀﺐ ﻭﻏﻴﺒﺔ ﺍﻟﺸﻌﻮﺭ ، ﻭﺃﻧﻚ ﻟﻢ ﺗﺪﺭﻙ ﻧﻔﺴﻚ،.. ﻓﺈﻧﻪ ﻻ ﻳﻘﻊ ﺍﻟﻄﻼﻕ“Apabila talak sebagaimana yang terjadi pada engkau yaitu dalam keadaan puncak kemarahan, hilangnya kesadaran sampai ia tidak mengenali dirinya, maka tidak jatuh talak” (Fatawa At-Talaq hal. 19).Ibnul Qayyim merinci tingkatan keadaan ketika marah dan kaitannya dengan talak. Beliau berkataﻭﺍﻟﻐﻀﺐ ﻋﻠﻰ ﺛﻼﺛﺔ ﺃﻗﺴﺎﻡ :ﺃﺣﺪﻫﺎ : ﻣﺎ ﻳﺰﻳﻞ ﺍﻟﻌﻘﻞ ، ﻓﻼ ﻳﺸﻌﺮ ﺻﺎﺣﺒﻪ ﺑﻤﺎ ﻗﺎﻝ ، ﻭﻫﺬﺍ ﻻ ﻳﻘﻊ ﻃﻼﻗﻪ ﺑﻼ ﻧﺰﺍﻉ .ﻭﺍﻟﺜﺎﻧﻲ : ﻣﺎ ﻳﻜﻮﻥ ﻓﻲ ﻣﺒﺎﺩﻳﻪ ، ﺑﺤﻴﺚ ﻻ ﻳﻤﻨﻊ ﺻﺎﺣﺒﻪ ﻣﻦ ﺗﺼﻮﺭ ﻣﺎ ﻳﻘﻮﻝ ﻭﻗﺼﺪﻩ ، ﻓﻬﺬﺍ ﻳﻘﻊ ﻃﻼﻗﻪ . ﺍﻟﺜﺎﻟﺚ : ﺃﻥ ﻳﺴﺘﺤﻜﻢ ﻭﻳﺸﺘﺪ ﺑﻪ، ﻓﻼ ﻳﺰﻳﻞ ﻋﻘﻠﻪ ﺑﺎﻟﻜﻠﻴﺔ ، ﻭﻟﻜﻦ ﻳﺤﻮﻝ ﺑﻴﻨﻪ ﻭﺑﻴﻦ ﻧﻴﺘﻪ ، ﺑﺤﻴﺚ ﻳﻨﺪﻡ ﻋﻠﻰ ﻣﺎ ﻓﺮﻁ ﻣﻨﻪ ﺇﺫﺍ ﺯﺍﻝ ، ﻓﻬﺬﺍ ﻣﺤﻞ ﻧﻈﺮ، ﻭﻋﺪﻡ ﺍﻟﻮﻗﻮﻉ ﻓﻲ ﻫﺬﻩ ﺍﻟﺤﺎﻟﺔ ﻗﻮﻱ ﻣﺘﺠﻪ “Marah ada 3 macam: Bisa menghilangkan akal dan pelakunya tidak sadar. Ini tidak jatuh talak tanpa ada perselisihan/perbedaan pendapat Marah di awal-awal yang tidak mencegah pelakunya untuk bisa berpikir jernih/membayangkan maksud dan tujuan. Ini terhitung jatuh talak Kemarahan yang besar dan memuncak akan tetapi tidak sampai menutupi akal seseorang secara total meskipun kemarahan tersebut menghalangi niatnya (tujuannya), yang mana setelah kemarahan tersebut hilang dia akan menyesali kelalaiannya tersebut, maka dalam masalah ini para ulama berbeda pendapat, dan (pendapat yang mengatakan) tidak jatuhnya talak yang dilakukan dalam keadaan ini adalah (pendapat yang) kuat dan tepat” (Zaadul Ma’ad 5/195). Demikian semoga bermanfaat@Yogyakarta TercintaPenyusun: dr. Raehanul Bahraen Artikel: Muslim.or.id🔍 Pertanyaan Tentang Fiqih Muamalah, Hadist Tentang Jual Beli, Zalim Terhadap Diri Sendiri, Tulisan Sabar, Gambar Sholat Berjamaah

Silsilah Fiqih Pendidikan Anak No: 85 – Biasakan Anak Mengucapkan Salam

24AprSilsilah Fiqih Pendidikan Anak No: 85 – Biasakan Anak Mengucapkan SalamApril 24, 2017Fikih, Keluarga Islami, Nasihat dan Faidah Biasakan anak mengucapkan salam yang merupakan ucapan islami antara sesama kaum muslimin. Sehingga ia mengetahui bagaimana cara memulai pembicaraan dengan orang lain. Berikanlah contoh nyata kepadanya dan latih ia untuk mengucapkannya. Terutama ketika masuk rumah, ruangan ataupun majelis, saat bertemu dengan orang tua, teman atau sesama muslim. Ajarkanlah kepadanya adab memberikan salam. Sebagaimana termaktub dalam sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, “يُسَلِّمُ الرَّاكِبُ عَلَى الْمَاشِي، وَالْمَاشِي عَلَى الْقَاعِدِ، وَالْقَلِيلُ عَلَى الْكَثِيرِ“ “Hendaknya yang berkendaraan memberi salam kepada yang berjalan kaki, yang berjalan kaki kepada yang duduk dan yang sedikit kepada yang banyak”. HR. Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu. Dalam riwayat lain disebutkan, “يُسَلِّمُ الصَّغِيرُ عَلَى الكَبِيرِ“ “Yang muda memberi salam kepada yang tua”. HR. Bukhari dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu. Terangkan kepadanya keutamaan menyebarkan salam, baik orang yang dikenal maupun tidak. Bahwa hal itu akan menumbuhkan perasaan kasih sayang, serta menjadi sebab masuk surga. عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرٍو رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا، أَنَّ رَجُلًا سَأَلَ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: أَيُّ الإِسْلاَمِ خَيْرٌ؟ قَالَ: “تُطْعِمُ الطَّعَامَ، وَتَقْرَأُ السَّلاَمَ عَلَى مَنْ عَرَفْتَ وَمَنْ لَمْ تَعْرِفْ“. Abdullah bin ‘Amr radhiyallahu ‘anhuma menuturkan, “Seseorang pernah bertanya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, “Praktek berislam seperti apakah yang terbaik?”. Beliau menjawab, “Berilah makan (orang lain) dan ucapkanlah salam kepada yang engkau kenal dan tidak engkau kenal”. HR. Bukhari. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam adalah sosok pendidik yang memiliki kelembutan jiwa. Beliau mampu menorehkan kesan mendalam dalam menanamkan sunnah salam ini kepada jiwa anak-anak. Sebuah perwujudan sifat tawadhu dan kasih sayang yang tulus kepada jiwa anak yang masih suci. عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ: “أَنَّهُ مَرَّ عَلَى صِبْيَانٍ فَسَلَّمَ عَلَيْهِمْ“ وَقَالَ: “كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَفْعَلُهُ“. Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu pernah melewati sekumpulan anak kecil, lalu beliau memberi salam kepada mereka. Beliau berkata, “Demikianlah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam biasa melakukannya”. HR. Bukhari. Dalam hadits lain disebutkan, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam melewati anak-anak kecil lalu beliau mengucapkan salam kepada mereka”. HR. Muslim dari Anas radhiyallahu ‘anhu. “كَانَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَزُورُ الْأَنْصَارَ فَيُسَلِّمُ عَلَى صِبْيَانِهِمْ، وَيَمْسَحُ بِرُءوسِهِمْ، وَيَدْعُو لَهُمْ“ Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam biasa mengunjungi kaum Anshar lalu beliau mengucapkan salam kepada anak-anak, mengusap kepala mereka dan mendoakan kebaikan bagi mereka”. HR. Nasa’i dari Anas radhiyallahu ‘anhu. dan dinilai sahih oleh Ibn Hibban, adh-Dhiya’ al-Maqdisiy juga al-Albaniy. PrevNext Leave a Reply Cancel Reply Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. Data TerbaruSerial Fiqih Pendidikan Anak No 167 – MEMBAWA ANAK KECIL KE MASJIDJuly 25, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 89: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-8July 18, 2022Pelaksanaan pemotongan hewan qurban pondok pesantren Tunas Ilmu 1443 HJuly 16, 2022Pelaksanaan Sholat Idul Adha Dan Kurban 1443 HJuly 14, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 88: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-7July 14, 2022

Silsilah Fiqih Pendidikan Anak No: 85 – Biasakan Anak Mengucapkan Salam

24AprSilsilah Fiqih Pendidikan Anak No: 85 – Biasakan Anak Mengucapkan SalamApril 24, 2017Fikih, Keluarga Islami, Nasihat dan Faidah Biasakan anak mengucapkan salam yang merupakan ucapan islami antara sesama kaum muslimin. Sehingga ia mengetahui bagaimana cara memulai pembicaraan dengan orang lain. Berikanlah contoh nyata kepadanya dan latih ia untuk mengucapkannya. Terutama ketika masuk rumah, ruangan ataupun majelis, saat bertemu dengan orang tua, teman atau sesama muslim. Ajarkanlah kepadanya adab memberikan salam. Sebagaimana termaktub dalam sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, “يُسَلِّمُ الرَّاكِبُ عَلَى الْمَاشِي، وَالْمَاشِي عَلَى الْقَاعِدِ، وَالْقَلِيلُ عَلَى الْكَثِيرِ“ “Hendaknya yang berkendaraan memberi salam kepada yang berjalan kaki, yang berjalan kaki kepada yang duduk dan yang sedikit kepada yang banyak”. HR. Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu. Dalam riwayat lain disebutkan, “يُسَلِّمُ الصَّغِيرُ عَلَى الكَبِيرِ“ “Yang muda memberi salam kepada yang tua”. HR. Bukhari dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu. Terangkan kepadanya keutamaan menyebarkan salam, baik orang yang dikenal maupun tidak. Bahwa hal itu akan menumbuhkan perasaan kasih sayang, serta menjadi sebab masuk surga. عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرٍو رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا، أَنَّ رَجُلًا سَأَلَ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: أَيُّ الإِسْلاَمِ خَيْرٌ؟ قَالَ: “تُطْعِمُ الطَّعَامَ، وَتَقْرَأُ السَّلاَمَ عَلَى مَنْ عَرَفْتَ وَمَنْ لَمْ تَعْرِفْ“. Abdullah bin ‘Amr radhiyallahu ‘anhuma menuturkan, “Seseorang pernah bertanya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, “Praktek berislam seperti apakah yang terbaik?”. Beliau menjawab, “Berilah makan (orang lain) dan ucapkanlah salam kepada yang engkau kenal dan tidak engkau kenal”. HR. Bukhari. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam adalah sosok pendidik yang memiliki kelembutan jiwa. Beliau mampu menorehkan kesan mendalam dalam menanamkan sunnah salam ini kepada jiwa anak-anak. Sebuah perwujudan sifat tawadhu dan kasih sayang yang tulus kepada jiwa anak yang masih suci. عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ: “أَنَّهُ مَرَّ عَلَى صِبْيَانٍ فَسَلَّمَ عَلَيْهِمْ“ وَقَالَ: “كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَفْعَلُهُ“. Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu pernah melewati sekumpulan anak kecil, lalu beliau memberi salam kepada mereka. Beliau berkata, “Demikianlah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam biasa melakukannya”. HR. Bukhari. Dalam hadits lain disebutkan, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam melewati anak-anak kecil lalu beliau mengucapkan salam kepada mereka”. HR. Muslim dari Anas radhiyallahu ‘anhu. “كَانَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَزُورُ الْأَنْصَارَ فَيُسَلِّمُ عَلَى صِبْيَانِهِمْ، وَيَمْسَحُ بِرُءوسِهِمْ، وَيَدْعُو لَهُمْ“ Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam biasa mengunjungi kaum Anshar lalu beliau mengucapkan salam kepada anak-anak, mengusap kepala mereka dan mendoakan kebaikan bagi mereka”. HR. Nasa’i dari Anas radhiyallahu ‘anhu. dan dinilai sahih oleh Ibn Hibban, adh-Dhiya’ al-Maqdisiy juga al-Albaniy. PrevNext Leave a Reply Cancel Reply Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. Data TerbaruSerial Fiqih Pendidikan Anak No 167 – MEMBAWA ANAK KECIL KE MASJIDJuly 25, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 89: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-8July 18, 2022Pelaksanaan pemotongan hewan qurban pondok pesantren Tunas Ilmu 1443 HJuly 16, 2022Pelaksanaan Sholat Idul Adha Dan Kurban 1443 HJuly 14, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 88: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-7July 14, 2022
24AprSilsilah Fiqih Pendidikan Anak No: 85 – Biasakan Anak Mengucapkan SalamApril 24, 2017Fikih, Keluarga Islami, Nasihat dan Faidah Biasakan anak mengucapkan salam yang merupakan ucapan islami antara sesama kaum muslimin. Sehingga ia mengetahui bagaimana cara memulai pembicaraan dengan orang lain. Berikanlah contoh nyata kepadanya dan latih ia untuk mengucapkannya. Terutama ketika masuk rumah, ruangan ataupun majelis, saat bertemu dengan orang tua, teman atau sesama muslim. Ajarkanlah kepadanya adab memberikan salam. Sebagaimana termaktub dalam sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, “يُسَلِّمُ الرَّاكِبُ عَلَى الْمَاشِي، وَالْمَاشِي عَلَى الْقَاعِدِ، وَالْقَلِيلُ عَلَى الْكَثِيرِ“ “Hendaknya yang berkendaraan memberi salam kepada yang berjalan kaki, yang berjalan kaki kepada yang duduk dan yang sedikit kepada yang banyak”. HR. Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu. Dalam riwayat lain disebutkan, “يُسَلِّمُ الصَّغِيرُ عَلَى الكَبِيرِ“ “Yang muda memberi salam kepada yang tua”. HR. Bukhari dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu. Terangkan kepadanya keutamaan menyebarkan salam, baik orang yang dikenal maupun tidak. Bahwa hal itu akan menumbuhkan perasaan kasih sayang, serta menjadi sebab masuk surga. عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرٍو رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا، أَنَّ رَجُلًا سَأَلَ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: أَيُّ الإِسْلاَمِ خَيْرٌ؟ قَالَ: “تُطْعِمُ الطَّعَامَ، وَتَقْرَأُ السَّلاَمَ عَلَى مَنْ عَرَفْتَ وَمَنْ لَمْ تَعْرِفْ“. Abdullah bin ‘Amr radhiyallahu ‘anhuma menuturkan, “Seseorang pernah bertanya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, “Praktek berislam seperti apakah yang terbaik?”. Beliau menjawab, “Berilah makan (orang lain) dan ucapkanlah salam kepada yang engkau kenal dan tidak engkau kenal”. HR. Bukhari. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam adalah sosok pendidik yang memiliki kelembutan jiwa. Beliau mampu menorehkan kesan mendalam dalam menanamkan sunnah salam ini kepada jiwa anak-anak. Sebuah perwujudan sifat tawadhu dan kasih sayang yang tulus kepada jiwa anak yang masih suci. عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ: “أَنَّهُ مَرَّ عَلَى صِبْيَانٍ فَسَلَّمَ عَلَيْهِمْ“ وَقَالَ: “كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَفْعَلُهُ“. Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu pernah melewati sekumpulan anak kecil, lalu beliau memberi salam kepada mereka. Beliau berkata, “Demikianlah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam biasa melakukannya”. HR. Bukhari. Dalam hadits lain disebutkan, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam melewati anak-anak kecil lalu beliau mengucapkan salam kepada mereka”. HR. Muslim dari Anas radhiyallahu ‘anhu. “كَانَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَزُورُ الْأَنْصَارَ فَيُسَلِّمُ عَلَى صِبْيَانِهِمْ، وَيَمْسَحُ بِرُءوسِهِمْ، وَيَدْعُو لَهُمْ“ Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam biasa mengunjungi kaum Anshar lalu beliau mengucapkan salam kepada anak-anak, mengusap kepala mereka dan mendoakan kebaikan bagi mereka”. HR. Nasa’i dari Anas radhiyallahu ‘anhu. dan dinilai sahih oleh Ibn Hibban, adh-Dhiya’ al-Maqdisiy juga al-Albaniy. PrevNext Leave a Reply Cancel Reply Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. Data TerbaruSerial Fiqih Pendidikan Anak No 167 – MEMBAWA ANAK KECIL KE MASJIDJuly 25, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 89: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-8July 18, 2022Pelaksanaan pemotongan hewan qurban pondok pesantren Tunas Ilmu 1443 HJuly 16, 2022Pelaksanaan Sholat Idul Adha Dan Kurban 1443 HJuly 14, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 88: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-7July 14, 2022


24AprSilsilah Fiqih Pendidikan Anak No: 85 – Biasakan Anak Mengucapkan SalamApril 24, 2017Fikih, Keluarga Islami, Nasihat dan Faidah Biasakan anak mengucapkan salam yang merupakan ucapan islami antara sesama kaum muslimin. Sehingga ia mengetahui bagaimana cara memulai pembicaraan dengan orang lain. Berikanlah contoh nyata kepadanya dan latih ia untuk mengucapkannya. Terutama ketika masuk rumah, ruangan ataupun majelis, saat bertemu dengan orang tua, teman atau sesama muslim. Ajarkanlah kepadanya adab memberikan salam. Sebagaimana termaktub dalam sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, “يُسَلِّمُ الرَّاكِبُ عَلَى الْمَاشِي، وَالْمَاشِي عَلَى الْقَاعِدِ، وَالْقَلِيلُ عَلَى الْكَثِيرِ“ “Hendaknya yang berkendaraan memberi salam kepada yang berjalan kaki, yang berjalan kaki kepada yang duduk dan yang sedikit kepada yang banyak”. HR. Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu. Dalam riwayat lain disebutkan, “يُسَلِّمُ الصَّغِيرُ عَلَى الكَبِيرِ“ “Yang muda memberi salam kepada yang tua”. HR. Bukhari dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu. Terangkan kepadanya keutamaan menyebarkan salam, baik orang yang dikenal maupun tidak. Bahwa hal itu akan menumbuhkan perasaan kasih sayang, serta menjadi sebab masuk surga. عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرٍو رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا، أَنَّ رَجُلًا سَأَلَ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: أَيُّ الإِسْلاَمِ خَيْرٌ؟ قَالَ: “تُطْعِمُ الطَّعَامَ، وَتَقْرَأُ السَّلاَمَ عَلَى مَنْ عَرَفْتَ وَمَنْ لَمْ تَعْرِفْ“. Abdullah bin ‘Amr radhiyallahu ‘anhuma menuturkan, “Seseorang pernah bertanya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, “Praktek berislam seperti apakah yang terbaik?”. Beliau menjawab, “Berilah makan (orang lain) dan ucapkanlah salam kepada yang engkau kenal dan tidak engkau kenal”. HR. Bukhari. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam adalah sosok pendidik yang memiliki kelembutan jiwa. Beliau mampu menorehkan kesan mendalam dalam menanamkan sunnah salam ini kepada jiwa anak-anak. Sebuah perwujudan sifat tawadhu dan kasih sayang yang tulus kepada jiwa anak yang masih suci. عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ: “أَنَّهُ مَرَّ عَلَى صِبْيَانٍ فَسَلَّمَ عَلَيْهِمْ“ وَقَالَ: “كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَفْعَلُهُ“. Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu pernah melewati sekumpulan anak kecil, lalu beliau memberi salam kepada mereka. Beliau berkata, “Demikianlah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam biasa melakukannya”. HR. Bukhari. Dalam hadits lain disebutkan, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam melewati anak-anak kecil lalu beliau mengucapkan salam kepada mereka”. HR. Muslim dari Anas radhiyallahu ‘anhu. “كَانَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَزُورُ الْأَنْصَارَ فَيُسَلِّمُ عَلَى صِبْيَانِهِمْ، وَيَمْسَحُ بِرُءوسِهِمْ، وَيَدْعُو لَهُمْ“ Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam biasa mengunjungi kaum Anshar lalu beliau mengucapkan salam kepada anak-anak, mengusap kepala mereka dan mendoakan kebaikan bagi mereka”. HR. Nasa’i dari Anas radhiyallahu ‘anhu. dan dinilai sahih oleh Ibn Hibban, adh-Dhiya’ al-Maqdisiy juga al-Albaniy. PrevNext Leave a Reply Cancel Reply Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. Data TerbaruSerial Fiqih Pendidikan Anak No 167 – MEMBAWA ANAK KECIL KE MASJIDJuly 25, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 89: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-8July 18, 2022Pelaksanaan pemotongan hewan qurban pondok pesantren Tunas Ilmu 1443 HJuly 16, 2022Pelaksanaan Sholat Idul Adha Dan Kurban 1443 HJuly 14, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 88: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-7July 14, 2022

Progres Pembangunan Masjid Menara Ilmu – Maret 2017

24AprProgres Pembangunan Masjid Menara Ilmu – Maret 2017April 24, 2017Ponpes Tunas Ilmu Progres Pembangunan Masjid Menara Ilmu – Maret 2017 PrevNext Leave a Reply Cancel Reply Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. Data TerbaruSerial Fiqih Pendidikan Anak No 167 – MEMBAWA ANAK KECIL KE MASJIDJuly 25, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 89: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-8July 18, 2022Pelaksanaan pemotongan hewan qurban pondok pesantren Tunas Ilmu 1443 HJuly 16, 2022Pelaksanaan Sholat Idul Adha Dan Kurban 1443 HJuly 14, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 88: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-7July 14, 2022

Progres Pembangunan Masjid Menara Ilmu – Maret 2017

24AprProgres Pembangunan Masjid Menara Ilmu – Maret 2017April 24, 2017Ponpes Tunas Ilmu Progres Pembangunan Masjid Menara Ilmu – Maret 2017 PrevNext Leave a Reply Cancel Reply Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. Data TerbaruSerial Fiqih Pendidikan Anak No 167 – MEMBAWA ANAK KECIL KE MASJIDJuly 25, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 89: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-8July 18, 2022Pelaksanaan pemotongan hewan qurban pondok pesantren Tunas Ilmu 1443 HJuly 16, 2022Pelaksanaan Sholat Idul Adha Dan Kurban 1443 HJuly 14, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 88: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-7July 14, 2022
24AprProgres Pembangunan Masjid Menara Ilmu – Maret 2017April 24, 2017Ponpes Tunas Ilmu Progres Pembangunan Masjid Menara Ilmu – Maret 2017 PrevNext Leave a Reply Cancel Reply Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. Data TerbaruSerial Fiqih Pendidikan Anak No 167 – MEMBAWA ANAK KECIL KE MASJIDJuly 25, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 89: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-8July 18, 2022Pelaksanaan pemotongan hewan qurban pondok pesantren Tunas Ilmu 1443 HJuly 16, 2022Pelaksanaan Sholat Idul Adha Dan Kurban 1443 HJuly 14, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 88: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-7July 14, 2022


24AprProgres Pembangunan Masjid Menara Ilmu – Maret 2017April 24, 2017Ponpes Tunas Ilmu Progres Pembangunan Masjid Menara Ilmu – Maret 2017 PrevNext Leave a Reply Cancel Reply Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. Data TerbaruSerial Fiqih Pendidikan Anak No 167 – MEMBAWA ANAK KECIL KE MASJIDJuly 25, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 89: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-8July 18, 2022Pelaksanaan pemotongan hewan qurban pondok pesantren Tunas Ilmu 1443 HJuly 16, 2022Pelaksanaan Sholat Idul Adha Dan Kurban 1443 HJuly 14, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 88: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-7July 14, 2022
Prev     Next