Renungan #10, Bangkai, Darah, Daging Babi, Sembelihan Selain Allah itu Haram

Empat hal yang disebutkan dalam ayat ini diharamkan, yaitu bangkai, darah, daging babi dan sembelihan untuk selain Allah. Silakan kaji. Allah Ta’ala berfirman, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا كُلُوا مِنْ طَيِّبَاتِ مَا رَزَقْنَاكُمْ وَاشْكُرُوا لِلَّهِ إِنْ كُنْتُمْ إِيَّاهُ تَعْبُدُونَ (172) إِنَّمَا حَرَّمَ عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةَ وَالدَّمَ وَلَحْمَ الْخِنْزِيرِ وَمَا أُهِلَّ بِهِ لِغَيْرِ اللَّهِ فَمَنِ اضْطُرَّ غَيْرَ بَاغٍ وَلَا عَادٍ فَلَا إِثْمَ عَلَيْهِ إِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَحِيمٌ (173) “Hai orang-orang yang beriman, makanlah di antara rezki yang baik-baik yang Kami berikan kepadamu dan bersyukurlah kepada Allah, jika benar-benar kepada-Nya kamu menyembah. Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan bagimu bangkai, darah, daging babi, dan binatang yang (ketika disembelih) disebut (nama) selain Allah[108]. Tetapi barangsiapa dalam keadaan terpaksa (memakannya) sedang dia tidak menginginkannya dan tidak (pula) melampaui batas, maka tidak ada dosa baginya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Al-Baqarah: 172-173)   Faedah dari ayat di atas: 1- Perintah dalam ayat ini adalah perintah penting karena didahului dengan panggilan iman. 2- Keutamaan iman karena diseru dalam ayat ini. 3- Wajib makan yang halal karena perintah dalam ayat ini asalnya bermakna wajib. 4- Segala sesuatu pemberian Allah wajib disyukuri. 5- Syukur itu dengan hati, lisan dan anggota badan ketika diberi nikmat. Sedangkan pujian ‘alhamdu’ ditujukan pada Allah atas sifat dan kenikmatan-Nya yang sempurna. 6- Syukur itu wujud dari realisasi ibadah. 7- Ada empat hal yang diharamkan dalam ayat ini yaitu bangkai (yang mati dalam keadaan tidak disembelih dengan sembelihan yang syar’i), darah yang mengalir, dan sesuatu yang disembelih untuk selain Allah (walau menyebut nama Allah saat menyembelih ataukah tidak). Begitu pula diharamkan yang disembelih untuk dimakan semata lalu disebut nama selain Allah, walau maksudnya bukan ta’abbud (maksud ibadah). Apalagi maksudnya menyebut nama selain Allah untuk ibadah, itu jelas adalah berbuat syirik pada Allah seperti dengan menyebut ‘dengan nama Isa’ dan semacam itu. 8- Yang berhak untuk mengharamkan dan menghalalkan adalah Allah semata. 9- Keadaan darurat membolehkan sesuatu yang diharamkan dengan dua syarat: (a) ghaira baghin, yaitu bukan karena suka dengan yang haram; (b) wa laa ‘aadin, yaitu tidak dengan melampaui batas, selama sudah menghilangkan darurat, maka sudah cukup. 10- Di sini diajarkan pentingnya niat dan maksud. Kalau maksudnya makan makanan haram karena memang keinginannya atau kesukaannya, maka haram. 11- Keringanan mengonsumsi yang haram saat darurat adalah realisasi dari bagian ayat ‘Allah itu Maha Pengampun lagi Maha Penyayang’. 12- Allah itu memiliki sifat Maha Pengampun berarti menghilangkan hal bahaya dari hamba, juga Allah itu Maha Penyayang berarti mewujudkan apa yang hamba inginkan. Dua sifat ini menunjukkan kesempurnaan sifat Allah. 13- Keadaan darurat membolehkan yang haram dengan syarat jika seseorang tidak menyantapnya akan binasa. 14- Tidak boleh menyantap yang haram ini dalam keadaan darurat ini lebih dari kebutuhan. 15- Allah memberikan rahmat yang luas karena ketika keadaan darurat dibolehkan mengonsumsi yang diharamkan. Moga jadi pelajaran berharga.   Referensi: Ahkam Al-Qur’an Al-Karim. Cetakan pertama, tahun 1428 H. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin. Penerbit Madar Al-Wathan Al-Islami. Hlm. 594-605. — @ DS, Panggang, Waktu sahur, Ahad 2 Ramadhan 1438 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsmakanan haram renungan ayat renungan quran

Renungan #10, Bangkai, Darah, Daging Babi, Sembelihan Selain Allah itu Haram

Empat hal yang disebutkan dalam ayat ini diharamkan, yaitu bangkai, darah, daging babi dan sembelihan untuk selain Allah. Silakan kaji. Allah Ta’ala berfirman, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا كُلُوا مِنْ طَيِّبَاتِ مَا رَزَقْنَاكُمْ وَاشْكُرُوا لِلَّهِ إِنْ كُنْتُمْ إِيَّاهُ تَعْبُدُونَ (172) إِنَّمَا حَرَّمَ عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةَ وَالدَّمَ وَلَحْمَ الْخِنْزِيرِ وَمَا أُهِلَّ بِهِ لِغَيْرِ اللَّهِ فَمَنِ اضْطُرَّ غَيْرَ بَاغٍ وَلَا عَادٍ فَلَا إِثْمَ عَلَيْهِ إِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَحِيمٌ (173) “Hai orang-orang yang beriman, makanlah di antara rezki yang baik-baik yang Kami berikan kepadamu dan bersyukurlah kepada Allah, jika benar-benar kepada-Nya kamu menyembah. Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan bagimu bangkai, darah, daging babi, dan binatang yang (ketika disembelih) disebut (nama) selain Allah[108]. Tetapi barangsiapa dalam keadaan terpaksa (memakannya) sedang dia tidak menginginkannya dan tidak (pula) melampaui batas, maka tidak ada dosa baginya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Al-Baqarah: 172-173)   Faedah dari ayat di atas: 1- Perintah dalam ayat ini adalah perintah penting karena didahului dengan panggilan iman. 2- Keutamaan iman karena diseru dalam ayat ini. 3- Wajib makan yang halal karena perintah dalam ayat ini asalnya bermakna wajib. 4- Segala sesuatu pemberian Allah wajib disyukuri. 5- Syukur itu dengan hati, lisan dan anggota badan ketika diberi nikmat. Sedangkan pujian ‘alhamdu’ ditujukan pada Allah atas sifat dan kenikmatan-Nya yang sempurna. 6- Syukur itu wujud dari realisasi ibadah. 7- Ada empat hal yang diharamkan dalam ayat ini yaitu bangkai (yang mati dalam keadaan tidak disembelih dengan sembelihan yang syar’i), darah yang mengalir, dan sesuatu yang disembelih untuk selain Allah (walau menyebut nama Allah saat menyembelih ataukah tidak). Begitu pula diharamkan yang disembelih untuk dimakan semata lalu disebut nama selain Allah, walau maksudnya bukan ta’abbud (maksud ibadah). Apalagi maksudnya menyebut nama selain Allah untuk ibadah, itu jelas adalah berbuat syirik pada Allah seperti dengan menyebut ‘dengan nama Isa’ dan semacam itu. 8- Yang berhak untuk mengharamkan dan menghalalkan adalah Allah semata. 9- Keadaan darurat membolehkan sesuatu yang diharamkan dengan dua syarat: (a) ghaira baghin, yaitu bukan karena suka dengan yang haram; (b) wa laa ‘aadin, yaitu tidak dengan melampaui batas, selama sudah menghilangkan darurat, maka sudah cukup. 10- Di sini diajarkan pentingnya niat dan maksud. Kalau maksudnya makan makanan haram karena memang keinginannya atau kesukaannya, maka haram. 11- Keringanan mengonsumsi yang haram saat darurat adalah realisasi dari bagian ayat ‘Allah itu Maha Pengampun lagi Maha Penyayang’. 12- Allah itu memiliki sifat Maha Pengampun berarti menghilangkan hal bahaya dari hamba, juga Allah itu Maha Penyayang berarti mewujudkan apa yang hamba inginkan. Dua sifat ini menunjukkan kesempurnaan sifat Allah. 13- Keadaan darurat membolehkan yang haram dengan syarat jika seseorang tidak menyantapnya akan binasa. 14- Tidak boleh menyantap yang haram ini dalam keadaan darurat ini lebih dari kebutuhan. 15- Allah memberikan rahmat yang luas karena ketika keadaan darurat dibolehkan mengonsumsi yang diharamkan. Moga jadi pelajaran berharga.   Referensi: Ahkam Al-Qur’an Al-Karim. Cetakan pertama, tahun 1428 H. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin. Penerbit Madar Al-Wathan Al-Islami. Hlm. 594-605. — @ DS, Panggang, Waktu sahur, Ahad 2 Ramadhan 1438 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsmakanan haram renungan ayat renungan quran
Empat hal yang disebutkan dalam ayat ini diharamkan, yaitu bangkai, darah, daging babi dan sembelihan untuk selain Allah. Silakan kaji. Allah Ta’ala berfirman, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا كُلُوا مِنْ طَيِّبَاتِ مَا رَزَقْنَاكُمْ وَاشْكُرُوا لِلَّهِ إِنْ كُنْتُمْ إِيَّاهُ تَعْبُدُونَ (172) إِنَّمَا حَرَّمَ عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةَ وَالدَّمَ وَلَحْمَ الْخِنْزِيرِ وَمَا أُهِلَّ بِهِ لِغَيْرِ اللَّهِ فَمَنِ اضْطُرَّ غَيْرَ بَاغٍ وَلَا عَادٍ فَلَا إِثْمَ عَلَيْهِ إِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَحِيمٌ (173) “Hai orang-orang yang beriman, makanlah di antara rezki yang baik-baik yang Kami berikan kepadamu dan bersyukurlah kepada Allah, jika benar-benar kepada-Nya kamu menyembah. Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan bagimu bangkai, darah, daging babi, dan binatang yang (ketika disembelih) disebut (nama) selain Allah[108]. Tetapi barangsiapa dalam keadaan terpaksa (memakannya) sedang dia tidak menginginkannya dan tidak (pula) melampaui batas, maka tidak ada dosa baginya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Al-Baqarah: 172-173)   Faedah dari ayat di atas: 1- Perintah dalam ayat ini adalah perintah penting karena didahului dengan panggilan iman. 2- Keutamaan iman karena diseru dalam ayat ini. 3- Wajib makan yang halal karena perintah dalam ayat ini asalnya bermakna wajib. 4- Segala sesuatu pemberian Allah wajib disyukuri. 5- Syukur itu dengan hati, lisan dan anggota badan ketika diberi nikmat. Sedangkan pujian ‘alhamdu’ ditujukan pada Allah atas sifat dan kenikmatan-Nya yang sempurna. 6- Syukur itu wujud dari realisasi ibadah. 7- Ada empat hal yang diharamkan dalam ayat ini yaitu bangkai (yang mati dalam keadaan tidak disembelih dengan sembelihan yang syar’i), darah yang mengalir, dan sesuatu yang disembelih untuk selain Allah (walau menyebut nama Allah saat menyembelih ataukah tidak). Begitu pula diharamkan yang disembelih untuk dimakan semata lalu disebut nama selain Allah, walau maksudnya bukan ta’abbud (maksud ibadah). Apalagi maksudnya menyebut nama selain Allah untuk ibadah, itu jelas adalah berbuat syirik pada Allah seperti dengan menyebut ‘dengan nama Isa’ dan semacam itu. 8- Yang berhak untuk mengharamkan dan menghalalkan adalah Allah semata. 9- Keadaan darurat membolehkan sesuatu yang diharamkan dengan dua syarat: (a) ghaira baghin, yaitu bukan karena suka dengan yang haram; (b) wa laa ‘aadin, yaitu tidak dengan melampaui batas, selama sudah menghilangkan darurat, maka sudah cukup. 10- Di sini diajarkan pentingnya niat dan maksud. Kalau maksudnya makan makanan haram karena memang keinginannya atau kesukaannya, maka haram. 11- Keringanan mengonsumsi yang haram saat darurat adalah realisasi dari bagian ayat ‘Allah itu Maha Pengampun lagi Maha Penyayang’. 12- Allah itu memiliki sifat Maha Pengampun berarti menghilangkan hal bahaya dari hamba, juga Allah itu Maha Penyayang berarti mewujudkan apa yang hamba inginkan. Dua sifat ini menunjukkan kesempurnaan sifat Allah. 13- Keadaan darurat membolehkan yang haram dengan syarat jika seseorang tidak menyantapnya akan binasa. 14- Tidak boleh menyantap yang haram ini dalam keadaan darurat ini lebih dari kebutuhan. 15- Allah memberikan rahmat yang luas karena ketika keadaan darurat dibolehkan mengonsumsi yang diharamkan. Moga jadi pelajaran berharga.   Referensi: Ahkam Al-Qur’an Al-Karim. Cetakan pertama, tahun 1428 H. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin. Penerbit Madar Al-Wathan Al-Islami. Hlm. 594-605. — @ DS, Panggang, Waktu sahur, Ahad 2 Ramadhan 1438 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsmakanan haram renungan ayat renungan quran


Empat hal yang disebutkan dalam ayat ini diharamkan, yaitu bangkai, darah, daging babi dan sembelihan untuk selain Allah. Silakan kaji. Allah Ta’ala berfirman, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا كُلُوا مِنْ طَيِّبَاتِ مَا رَزَقْنَاكُمْ وَاشْكُرُوا لِلَّهِ إِنْ كُنْتُمْ إِيَّاهُ تَعْبُدُونَ (172) إِنَّمَا حَرَّمَ عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةَ وَالدَّمَ وَلَحْمَ الْخِنْزِيرِ وَمَا أُهِلَّ بِهِ لِغَيْرِ اللَّهِ فَمَنِ اضْطُرَّ غَيْرَ بَاغٍ وَلَا عَادٍ فَلَا إِثْمَ عَلَيْهِ إِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَحِيمٌ (173) “Hai orang-orang yang beriman, makanlah di antara rezki yang baik-baik yang Kami berikan kepadamu dan bersyukurlah kepada Allah, jika benar-benar kepada-Nya kamu menyembah. Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan bagimu bangkai, darah, daging babi, dan binatang yang (ketika disembelih) disebut (nama) selain Allah[108]. Tetapi barangsiapa dalam keadaan terpaksa (memakannya) sedang dia tidak menginginkannya dan tidak (pula) melampaui batas, maka tidak ada dosa baginya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Al-Baqarah: 172-173)   Faedah dari ayat di atas: 1- Perintah dalam ayat ini adalah perintah penting karena didahului dengan panggilan iman. 2- Keutamaan iman karena diseru dalam ayat ini. 3- Wajib makan yang halal karena perintah dalam ayat ini asalnya bermakna wajib. 4- Segala sesuatu pemberian Allah wajib disyukuri. 5- Syukur itu dengan hati, lisan dan anggota badan ketika diberi nikmat. Sedangkan pujian ‘alhamdu’ ditujukan pada Allah atas sifat dan kenikmatan-Nya yang sempurna. 6- Syukur itu wujud dari realisasi ibadah. 7- Ada empat hal yang diharamkan dalam ayat ini yaitu bangkai (yang mati dalam keadaan tidak disembelih dengan sembelihan yang syar’i), darah yang mengalir, dan sesuatu yang disembelih untuk selain Allah (walau menyebut nama Allah saat menyembelih ataukah tidak). Begitu pula diharamkan yang disembelih untuk dimakan semata lalu disebut nama selain Allah, walau maksudnya bukan ta’abbud (maksud ibadah). Apalagi maksudnya menyebut nama selain Allah untuk ibadah, itu jelas adalah berbuat syirik pada Allah seperti dengan menyebut ‘dengan nama Isa’ dan semacam itu. 8- Yang berhak untuk mengharamkan dan menghalalkan adalah Allah semata. 9- Keadaan darurat membolehkan sesuatu yang diharamkan dengan dua syarat: (a) ghaira baghin, yaitu bukan karena suka dengan yang haram; (b) wa laa ‘aadin, yaitu tidak dengan melampaui batas, selama sudah menghilangkan darurat, maka sudah cukup. 10- Di sini diajarkan pentingnya niat dan maksud. Kalau maksudnya makan makanan haram karena memang keinginannya atau kesukaannya, maka haram. 11- Keringanan mengonsumsi yang haram saat darurat adalah realisasi dari bagian ayat ‘Allah itu Maha Pengampun lagi Maha Penyayang’. 12- Allah itu memiliki sifat Maha Pengampun berarti menghilangkan hal bahaya dari hamba, juga Allah itu Maha Penyayang berarti mewujudkan apa yang hamba inginkan. Dua sifat ini menunjukkan kesempurnaan sifat Allah. 13- Keadaan darurat membolehkan yang haram dengan syarat jika seseorang tidak menyantapnya akan binasa. 14- Tidak boleh menyantap yang haram ini dalam keadaan darurat ini lebih dari kebutuhan. 15- Allah memberikan rahmat yang luas karena ketika keadaan darurat dibolehkan mengonsumsi yang diharamkan. Moga jadi pelajaran berharga.   Referensi: Ahkam Al-Qur’an Al-Karim. Cetakan pertama, tahun 1428 H. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin. Penerbit Madar Al-Wathan Al-Islami. Hlm. 594-605. — @ DS, Panggang, Waktu sahur, Ahad 2 Ramadhan 1438 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsmakanan haram renungan ayat renungan quran

Renungan #09, Ketika Sulit dan Butuh Pertolongan, Segeralah Shalat!

Kebiasaan Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam jika ada kesulitan, beliau segera melaksanakan shalat. Allah Ta’ala berfirman, وَاسْتَعِينُوا بِالصَّبْرِ وَالصَّلَاةِ وَإِنَّهَا لَكَبِيرَةٌ إِلَّا عَلَى الْخَاشِعِينَ “Jadikanlah sabar dan shalat sebagai penolongmu. Dan sesungguhnya yang demikian itu sungguh berat, kecuali bagi orang-orang yang khusyu’.” (QS. Al-Baqarah: 45)   Faedah dari ayat di atas: 1- Bagi yang ingin meraih kebahagiaan dunia dan akhirat, maka minta tolonglah pada Allah dengan bersabar dan shalat. Maqatil bin Hayan rahimahullah berkata tentang tafsiran ayat ini, “Mintalah tolong dalam mencari akhirat dengan sabar dalam melakukan kewajiban dan shalat.” (Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 1: 379) 2- Ada ulama yang menafsirkan sabar dalam ayat di atas dengan puasa, sebagaimana dikatakan Mujahid. Karenanya bulan Ramadhan disebut dengan bulan sabar. Sebagaimana disebutkan oleh Al-Qurthubi dan ulama lainnya. Lihat Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim karya Ibnu Katsir, 1: 379. 4- Ada yang menyebutkan pula bahwa yang dimaksud sabar dalam ayat adalah menahan diri dari maksiat. Ada perkataan dari Umar bin Al-Khattab radhiyallahu ‘anhu dan Al-Hasan Al-Bashri rahimahullah bahwa sabar itu ada dua macam. Pertama, sabar dalam menghadapi musibah. Sabar yang lebih baik dari itu adalah sabar dalam meninggalkan yang Allah haramkan. Lihat Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 1: 380. 5- Hudzaifah bin Al-Yaman berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika mendapati kesulitan dalam suatu urusan, beliau segera mengerjakan shalat. (HR. Ibnu Jarir dalam kitab tafsirnya, dishahihkan oleh Ahmad Syakir dan dihasankan oleh Syaikh Al-Albani dalam Shahih Al-Jami’ Ash-Shaghir) 6- Orang yang khusyu’ dan tenang dalam shalatnya, shalat akan mudah baginya dan juga ia akan mudah untuk sabar. Demikianlah keterangan dari Syaikh Ibnu ‘Utsaimin dalam Ahkam Al-Qur’an Al-Karim, 1: 208. 7- Sabar akan memudahkan segala macam urusan. Begitu pula shalat yang merupakan timbangan iman dan dapat mencegah dari perbuatan keji dan mungkar akan memudahkan berbagai urusan. Demikian kata Syaikh As-Sa’di dalam kitab tafsirnya, hlm. 38.   Moga jadi pelajaran berharga.   Referensi: Ahkam Al-Qur’an Al-Karim. Cetakan pertama, tahun 1428 H. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin. Penerbit Madar Al-Wathan Al-Islami. Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim. Cetakan pertama, tahun 1431 H. Ibnu Katsir. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Tafsir As-Sa’di. Cetakan kedua, tahun 1433 H. Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di. Penerbit Muassasah Ar-Risalah. — @ DS, Panggang, Sabtu pagi, 1 Ramadhan 1438 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsrenungan ayat renungan quran sabar shalat

Renungan #09, Ketika Sulit dan Butuh Pertolongan, Segeralah Shalat!

Kebiasaan Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam jika ada kesulitan, beliau segera melaksanakan shalat. Allah Ta’ala berfirman, وَاسْتَعِينُوا بِالصَّبْرِ وَالصَّلَاةِ وَإِنَّهَا لَكَبِيرَةٌ إِلَّا عَلَى الْخَاشِعِينَ “Jadikanlah sabar dan shalat sebagai penolongmu. Dan sesungguhnya yang demikian itu sungguh berat, kecuali bagi orang-orang yang khusyu’.” (QS. Al-Baqarah: 45)   Faedah dari ayat di atas: 1- Bagi yang ingin meraih kebahagiaan dunia dan akhirat, maka minta tolonglah pada Allah dengan bersabar dan shalat. Maqatil bin Hayan rahimahullah berkata tentang tafsiran ayat ini, “Mintalah tolong dalam mencari akhirat dengan sabar dalam melakukan kewajiban dan shalat.” (Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 1: 379) 2- Ada ulama yang menafsirkan sabar dalam ayat di atas dengan puasa, sebagaimana dikatakan Mujahid. Karenanya bulan Ramadhan disebut dengan bulan sabar. Sebagaimana disebutkan oleh Al-Qurthubi dan ulama lainnya. Lihat Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim karya Ibnu Katsir, 1: 379. 4- Ada yang menyebutkan pula bahwa yang dimaksud sabar dalam ayat adalah menahan diri dari maksiat. Ada perkataan dari Umar bin Al-Khattab radhiyallahu ‘anhu dan Al-Hasan Al-Bashri rahimahullah bahwa sabar itu ada dua macam. Pertama, sabar dalam menghadapi musibah. Sabar yang lebih baik dari itu adalah sabar dalam meninggalkan yang Allah haramkan. Lihat Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 1: 380. 5- Hudzaifah bin Al-Yaman berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika mendapati kesulitan dalam suatu urusan, beliau segera mengerjakan shalat. (HR. Ibnu Jarir dalam kitab tafsirnya, dishahihkan oleh Ahmad Syakir dan dihasankan oleh Syaikh Al-Albani dalam Shahih Al-Jami’ Ash-Shaghir) 6- Orang yang khusyu’ dan tenang dalam shalatnya, shalat akan mudah baginya dan juga ia akan mudah untuk sabar. Demikianlah keterangan dari Syaikh Ibnu ‘Utsaimin dalam Ahkam Al-Qur’an Al-Karim, 1: 208. 7- Sabar akan memudahkan segala macam urusan. Begitu pula shalat yang merupakan timbangan iman dan dapat mencegah dari perbuatan keji dan mungkar akan memudahkan berbagai urusan. Demikian kata Syaikh As-Sa’di dalam kitab tafsirnya, hlm. 38.   Moga jadi pelajaran berharga.   Referensi: Ahkam Al-Qur’an Al-Karim. Cetakan pertama, tahun 1428 H. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin. Penerbit Madar Al-Wathan Al-Islami. Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim. Cetakan pertama, tahun 1431 H. Ibnu Katsir. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Tafsir As-Sa’di. Cetakan kedua, tahun 1433 H. Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di. Penerbit Muassasah Ar-Risalah. — @ DS, Panggang, Sabtu pagi, 1 Ramadhan 1438 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsrenungan ayat renungan quran sabar shalat
Kebiasaan Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam jika ada kesulitan, beliau segera melaksanakan shalat. Allah Ta’ala berfirman, وَاسْتَعِينُوا بِالصَّبْرِ وَالصَّلَاةِ وَإِنَّهَا لَكَبِيرَةٌ إِلَّا عَلَى الْخَاشِعِينَ “Jadikanlah sabar dan shalat sebagai penolongmu. Dan sesungguhnya yang demikian itu sungguh berat, kecuali bagi orang-orang yang khusyu’.” (QS. Al-Baqarah: 45)   Faedah dari ayat di atas: 1- Bagi yang ingin meraih kebahagiaan dunia dan akhirat, maka minta tolonglah pada Allah dengan bersabar dan shalat. Maqatil bin Hayan rahimahullah berkata tentang tafsiran ayat ini, “Mintalah tolong dalam mencari akhirat dengan sabar dalam melakukan kewajiban dan shalat.” (Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 1: 379) 2- Ada ulama yang menafsirkan sabar dalam ayat di atas dengan puasa, sebagaimana dikatakan Mujahid. Karenanya bulan Ramadhan disebut dengan bulan sabar. Sebagaimana disebutkan oleh Al-Qurthubi dan ulama lainnya. Lihat Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim karya Ibnu Katsir, 1: 379. 4- Ada yang menyebutkan pula bahwa yang dimaksud sabar dalam ayat adalah menahan diri dari maksiat. Ada perkataan dari Umar bin Al-Khattab radhiyallahu ‘anhu dan Al-Hasan Al-Bashri rahimahullah bahwa sabar itu ada dua macam. Pertama, sabar dalam menghadapi musibah. Sabar yang lebih baik dari itu adalah sabar dalam meninggalkan yang Allah haramkan. Lihat Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 1: 380. 5- Hudzaifah bin Al-Yaman berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika mendapati kesulitan dalam suatu urusan, beliau segera mengerjakan shalat. (HR. Ibnu Jarir dalam kitab tafsirnya, dishahihkan oleh Ahmad Syakir dan dihasankan oleh Syaikh Al-Albani dalam Shahih Al-Jami’ Ash-Shaghir) 6- Orang yang khusyu’ dan tenang dalam shalatnya, shalat akan mudah baginya dan juga ia akan mudah untuk sabar. Demikianlah keterangan dari Syaikh Ibnu ‘Utsaimin dalam Ahkam Al-Qur’an Al-Karim, 1: 208. 7- Sabar akan memudahkan segala macam urusan. Begitu pula shalat yang merupakan timbangan iman dan dapat mencegah dari perbuatan keji dan mungkar akan memudahkan berbagai urusan. Demikian kata Syaikh As-Sa’di dalam kitab tafsirnya, hlm. 38.   Moga jadi pelajaran berharga.   Referensi: Ahkam Al-Qur’an Al-Karim. Cetakan pertama, tahun 1428 H. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin. Penerbit Madar Al-Wathan Al-Islami. Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim. Cetakan pertama, tahun 1431 H. Ibnu Katsir. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Tafsir As-Sa’di. Cetakan kedua, tahun 1433 H. Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di. Penerbit Muassasah Ar-Risalah. — @ DS, Panggang, Sabtu pagi, 1 Ramadhan 1438 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsrenungan ayat renungan quran sabar shalat


Kebiasaan Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam jika ada kesulitan, beliau segera melaksanakan shalat. Allah Ta’ala berfirman, وَاسْتَعِينُوا بِالصَّبْرِ وَالصَّلَاةِ وَإِنَّهَا لَكَبِيرَةٌ إِلَّا عَلَى الْخَاشِعِينَ “Jadikanlah sabar dan shalat sebagai penolongmu. Dan sesungguhnya yang demikian itu sungguh berat, kecuali bagi orang-orang yang khusyu’.” (QS. Al-Baqarah: 45)   Faedah dari ayat di atas: 1- Bagi yang ingin meraih kebahagiaan dunia dan akhirat, maka minta tolonglah pada Allah dengan bersabar dan shalat. Maqatil bin Hayan rahimahullah berkata tentang tafsiran ayat ini, “Mintalah tolong dalam mencari akhirat dengan sabar dalam melakukan kewajiban dan shalat.” (Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 1: 379) 2- Ada ulama yang menafsirkan sabar dalam ayat di atas dengan puasa, sebagaimana dikatakan Mujahid. Karenanya bulan Ramadhan disebut dengan bulan sabar. Sebagaimana disebutkan oleh Al-Qurthubi dan ulama lainnya. Lihat Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim karya Ibnu Katsir, 1: 379. 4- Ada yang menyebutkan pula bahwa yang dimaksud sabar dalam ayat adalah menahan diri dari maksiat. Ada perkataan dari Umar bin Al-Khattab radhiyallahu ‘anhu dan Al-Hasan Al-Bashri rahimahullah bahwa sabar itu ada dua macam. Pertama, sabar dalam menghadapi musibah. Sabar yang lebih baik dari itu adalah sabar dalam meninggalkan yang Allah haramkan. Lihat Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 1: 380. 5- Hudzaifah bin Al-Yaman berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika mendapati kesulitan dalam suatu urusan, beliau segera mengerjakan shalat. (HR. Ibnu Jarir dalam kitab tafsirnya, dishahihkan oleh Ahmad Syakir dan dihasankan oleh Syaikh Al-Albani dalam Shahih Al-Jami’ Ash-Shaghir) 6- Orang yang khusyu’ dan tenang dalam shalatnya, shalat akan mudah baginya dan juga ia akan mudah untuk sabar. Demikianlah keterangan dari Syaikh Ibnu ‘Utsaimin dalam Ahkam Al-Qur’an Al-Karim, 1: 208. 7- Sabar akan memudahkan segala macam urusan. Begitu pula shalat yang merupakan timbangan iman dan dapat mencegah dari perbuatan keji dan mungkar akan memudahkan berbagai urusan. Demikian kata Syaikh As-Sa’di dalam kitab tafsirnya, hlm. 38.   Moga jadi pelajaran berharga.   Referensi: Ahkam Al-Qur’an Al-Karim. Cetakan pertama, tahun 1428 H. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin. Penerbit Madar Al-Wathan Al-Islami. Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim. Cetakan pertama, tahun 1431 H. Ibnu Katsir. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Tafsir As-Sa’di. Cetakan kedua, tahun 1433 H. Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di. Penerbit Muassasah Ar-Risalah. — @ DS, Panggang, Sabtu pagi, 1 Ramadhan 1438 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsrenungan ayat renungan quran sabar shalat

Renungan #08, Jangan Seperti Bani Israil, Baca Taurat Tak Tahu Maknanya

Jangan kita seperti Bani Israil yang pandai baca kitab sucinya namun tak memahami maknanya. Allah Ta’ala berfirman, وَمِنْهُمْ أُمِّيُّونَ لَا يَعْلَمُونَ الْكِتَابَ إِلَّا أَمَانِيَّ وَإِنْ هُمْ إِلَّا يَظُنُّونَ “Dan di antara mereka ada yang buta huruf, tidak mengetahui Al Kitab (Taurat), kecuali hanya sekedar membacanya saja dan mereka hanya menduga-duga.” (QS. Al-Baqarah: 79)   Faedah dari ayat di atas: 1- Jangan seperti Bani Israil hanya pandai membaca kitab suci mereka (Taurat) namun tidak mengetahui maknanya. Inilah kenapa sampai mereka disebut ummiyyuna. 2- Disebut ummi yang asalnya berarti ibu, dikarenakan orang yang lahir dari perut ibunya tak mengetahui apa-apa. Sebagaimana Allah Ta’ala berfirman, وَاللَّهُ أَخْرَجَكُمْ مِنْ بُطُونِ أُمَّهَاتِكُمْ لَا تَعْلَمُونَ شَيْئًا وَجَعَلَ لَكُمُ السَّمْعَ وَالْأَبْصَارَ وَالْأَفْئِدَةَ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ “Dan Allah mengeluarkan kamu dari perut ibumu dalam keadaan tidak mengetahui sesuatupun, dan Dia memberi kamu pendengaran, penglihatan dan hati, agar kamu bersyukur.” (QS. An-Nahl: 78) 3- Bani Israil itu punya sifat ummi dikarenakan mereka pandai membaca kitab suci mereka, namun tidak memahami maknanya. Mereka hanya mencukupkan dengan lafazh saja tanpa mau merenungkan maknanya. 4- Ayat ini menunjukkan celaan bagi orang yang enggak memahami makna Kitabullah. 5- Hendaknya kita lebih konsen juga mempelajari makna Al-Qur’an sehingga tidak jadi seperti Bani Israil. Lihatlah para sahabat radhiyallahu ‘anhum, mereka tidaklah melewati sepuluh ayat sampai mereka menguasai maknanya dan sampai mereka amalkan. 6- Orang yang membaca kitab Allah (Al-Qur’an) tanpa mengetahui maknanya akan terjatuh pada wahm dan zhan (salah paham dan menduga-duga). 7- Berusaha memiliki kitab tafsir yang sudah terkenal dan masyhur di kalangan para ulama (seperti Tafsir Ibnu Katsir yang super lengkap disertai dengan riwayat-riwayat dan Tafsir As-Sa’di yang ringkas namun syarat makna) lalu mengkajinya secara lebih mendalam. Semoga di bulan Ramadhan ini, kita bisa terus menggali faedah ilmu dari ayat demi ayat dari Al-Qur’an. Semoga istiqamah.   Referensi:  Ahkam Al-Qur’an Al-Karim. Cetakan pertama, tahun 1428 H. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin. Penerbit Madar Al-Wathan Al-Islami. 1: 305-307 — @ DS, Panggang, 1 Ramadhan 1438 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsadab al quran adab quran interaksi al quran renungan ayat renungan quran

Renungan #08, Jangan Seperti Bani Israil, Baca Taurat Tak Tahu Maknanya

Jangan kita seperti Bani Israil yang pandai baca kitab sucinya namun tak memahami maknanya. Allah Ta’ala berfirman, وَمِنْهُمْ أُمِّيُّونَ لَا يَعْلَمُونَ الْكِتَابَ إِلَّا أَمَانِيَّ وَإِنْ هُمْ إِلَّا يَظُنُّونَ “Dan di antara mereka ada yang buta huruf, tidak mengetahui Al Kitab (Taurat), kecuali hanya sekedar membacanya saja dan mereka hanya menduga-duga.” (QS. Al-Baqarah: 79)   Faedah dari ayat di atas: 1- Jangan seperti Bani Israil hanya pandai membaca kitab suci mereka (Taurat) namun tidak mengetahui maknanya. Inilah kenapa sampai mereka disebut ummiyyuna. 2- Disebut ummi yang asalnya berarti ibu, dikarenakan orang yang lahir dari perut ibunya tak mengetahui apa-apa. Sebagaimana Allah Ta’ala berfirman, وَاللَّهُ أَخْرَجَكُمْ مِنْ بُطُونِ أُمَّهَاتِكُمْ لَا تَعْلَمُونَ شَيْئًا وَجَعَلَ لَكُمُ السَّمْعَ وَالْأَبْصَارَ وَالْأَفْئِدَةَ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ “Dan Allah mengeluarkan kamu dari perut ibumu dalam keadaan tidak mengetahui sesuatupun, dan Dia memberi kamu pendengaran, penglihatan dan hati, agar kamu bersyukur.” (QS. An-Nahl: 78) 3- Bani Israil itu punya sifat ummi dikarenakan mereka pandai membaca kitab suci mereka, namun tidak memahami maknanya. Mereka hanya mencukupkan dengan lafazh saja tanpa mau merenungkan maknanya. 4- Ayat ini menunjukkan celaan bagi orang yang enggak memahami makna Kitabullah. 5- Hendaknya kita lebih konsen juga mempelajari makna Al-Qur’an sehingga tidak jadi seperti Bani Israil. Lihatlah para sahabat radhiyallahu ‘anhum, mereka tidaklah melewati sepuluh ayat sampai mereka menguasai maknanya dan sampai mereka amalkan. 6- Orang yang membaca kitab Allah (Al-Qur’an) tanpa mengetahui maknanya akan terjatuh pada wahm dan zhan (salah paham dan menduga-duga). 7- Berusaha memiliki kitab tafsir yang sudah terkenal dan masyhur di kalangan para ulama (seperti Tafsir Ibnu Katsir yang super lengkap disertai dengan riwayat-riwayat dan Tafsir As-Sa’di yang ringkas namun syarat makna) lalu mengkajinya secara lebih mendalam. Semoga di bulan Ramadhan ini, kita bisa terus menggali faedah ilmu dari ayat demi ayat dari Al-Qur’an. Semoga istiqamah.   Referensi:  Ahkam Al-Qur’an Al-Karim. Cetakan pertama, tahun 1428 H. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin. Penerbit Madar Al-Wathan Al-Islami. 1: 305-307 — @ DS, Panggang, 1 Ramadhan 1438 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsadab al quran adab quran interaksi al quran renungan ayat renungan quran
Jangan kita seperti Bani Israil yang pandai baca kitab sucinya namun tak memahami maknanya. Allah Ta’ala berfirman, وَمِنْهُمْ أُمِّيُّونَ لَا يَعْلَمُونَ الْكِتَابَ إِلَّا أَمَانِيَّ وَإِنْ هُمْ إِلَّا يَظُنُّونَ “Dan di antara mereka ada yang buta huruf, tidak mengetahui Al Kitab (Taurat), kecuali hanya sekedar membacanya saja dan mereka hanya menduga-duga.” (QS. Al-Baqarah: 79)   Faedah dari ayat di atas: 1- Jangan seperti Bani Israil hanya pandai membaca kitab suci mereka (Taurat) namun tidak mengetahui maknanya. Inilah kenapa sampai mereka disebut ummiyyuna. 2- Disebut ummi yang asalnya berarti ibu, dikarenakan orang yang lahir dari perut ibunya tak mengetahui apa-apa. Sebagaimana Allah Ta’ala berfirman, وَاللَّهُ أَخْرَجَكُمْ مِنْ بُطُونِ أُمَّهَاتِكُمْ لَا تَعْلَمُونَ شَيْئًا وَجَعَلَ لَكُمُ السَّمْعَ وَالْأَبْصَارَ وَالْأَفْئِدَةَ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ “Dan Allah mengeluarkan kamu dari perut ibumu dalam keadaan tidak mengetahui sesuatupun, dan Dia memberi kamu pendengaran, penglihatan dan hati, agar kamu bersyukur.” (QS. An-Nahl: 78) 3- Bani Israil itu punya sifat ummi dikarenakan mereka pandai membaca kitab suci mereka, namun tidak memahami maknanya. Mereka hanya mencukupkan dengan lafazh saja tanpa mau merenungkan maknanya. 4- Ayat ini menunjukkan celaan bagi orang yang enggak memahami makna Kitabullah. 5- Hendaknya kita lebih konsen juga mempelajari makna Al-Qur’an sehingga tidak jadi seperti Bani Israil. Lihatlah para sahabat radhiyallahu ‘anhum, mereka tidaklah melewati sepuluh ayat sampai mereka menguasai maknanya dan sampai mereka amalkan. 6- Orang yang membaca kitab Allah (Al-Qur’an) tanpa mengetahui maknanya akan terjatuh pada wahm dan zhan (salah paham dan menduga-duga). 7- Berusaha memiliki kitab tafsir yang sudah terkenal dan masyhur di kalangan para ulama (seperti Tafsir Ibnu Katsir yang super lengkap disertai dengan riwayat-riwayat dan Tafsir As-Sa’di yang ringkas namun syarat makna) lalu mengkajinya secara lebih mendalam. Semoga di bulan Ramadhan ini, kita bisa terus menggali faedah ilmu dari ayat demi ayat dari Al-Qur’an. Semoga istiqamah.   Referensi:  Ahkam Al-Qur’an Al-Karim. Cetakan pertama, tahun 1428 H. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin. Penerbit Madar Al-Wathan Al-Islami. 1: 305-307 — @ DS, Panggang, 1 Ramadhan 1438 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsadab al quran adab quran interaksi al quran renungan ayat renungan quran


Jangan kita seperti Bani Israil yang pandai baca kitab sucinya namun tak memahami maknanya. Allah Ta’ala berfirman, وَمِنْهُمْ أُمِّيُّونَ لَا يَعْلَمُونَ الْكِتَابَ إِلَّا أَمَانِيَّ وَإِنْ هُمْ إِلَّا يَظُنُّونَ “Dan di antara mereka ada yang buta huruf, tidak mengetahui Al Kitab (Taurat), kecuali hanya sekedar membacanya saja dan mereka hanya menduga-duga.” (QS. Al-Baqarah: 79)   Faedah dari ayat di atas: 1- Jangan seperti Bani Israil hanya pandai membaca kitab suci mereka (Taurat) namun tidak mengetahui maknanya. Inilah kenapa sampai mereka disebut ummiyyuna. 2- Disebut ummi yang asalnya berarti ibu, dikarenakan orang yang lahir dari perut ibunya tak mengetahui apa-apa. Sebagaimana Allah Ta’ala berfirman, وَاللَّهُ أَخْرَجَكُمْ مِنْ بُطُونِ أُمَّهَاتِكُمْ لَا تَعْلَمُونَ شَيْئًا وَجَعَلَ لَكُمُ السَّمْعَ وَالْأَبْصَارَ وَالْأَفْئِدَةَ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ “Dan Allah mengeluarkan kamu dari perut ibumu dalam keadaan tidak mengetahui sesuatupun, dan Dia memberi kamu pendengaran, penglihatan dan hati, agar kamu bersyukur.” (QS. An-Nahl: 78) 3- Bani Israil itu punya sifat ummi dikarenakan mereka pandai membaca kitab suci mereka, namun tidak memahami maknanya. Mereka hanya mencukupkan dengan lafazh saja tanpa mau merenungkan maknanya. 4- Ayat ini menunjukkan celaan bagi orang yang enggak memahami makna Kitabullah. 5- Hendaknya kita lebih konsen juga mempelajari makna Al-Qur’an sehingga tidak jadi seperti Bani Israil. Lihatlah para sahabat radhiyallahu ‘anhum, mereka tidaklah melewati sepuluh ayat sampai mereka menguasai maknanya dan sampai mereka amalkan. 6- Orang yang membaca kitab Allah (Al-Qur’an) tanpa mengetahui maknanya akan terjatuh pada wahm dan zhan (salah paham dan menduga-duga). 7- Berusaha memiliki kitab tafsir yang sudah terkenal dan masyhur di kalangan para ulama (seperti Tafsir Ibnu Katsir yang super lengkap disertai dengan riwayat-riwayat dan Tafsir As-Sa’di yang ringkas namun syarat makna) lalu mengkajinya secara lebih mendalam. Semoga di bulan Ramadhan ini, kita bisa terus menggali faedah ilmu dari ayat demi ayat dari Al-Qur’an. Semoga istiqamah.   Referensi:  Ahkam Al-Qur’an Al-Karim. Cetakan pertama, tahun 1428 H. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin. Penerbit Madar Al-Wathan Al-Islami. 1: 305-307 — @ DS, Panggang, 1 Ramadhan 1438 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsadab al quran adab quran interaksi al quran renungan ayat renungan quran

Khutbah Jumat: 6 Contoh Maksiat yang Terus Berlanjut di Bulan Ramadhan

Ada beberapa yang masih berlanjut dilakukan di bulan Ramadhan. Khutbah Pertama إِنَّ الْحَمْدَ لِلَّهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِينُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَعُوذُ بِاللهِ مِنْ شُرُورِ أَنْفُسِنَا وَ مِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا مَنْ يَهْدِ اللَّهُ فَلاَ مُضِلَّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِىَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ اللّهُمَّ صَلِّ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ قَالَ اللهُ تَعَالَى فِي كِتَابِهِ الكَرِيْمِ: يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَقُولُوا قَوْلًا سَدِيدًا يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَمَنْ يُطِعِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيمًا فَإِنَّ أَصْدَقَ الحَدِيْثِ كِتَابُ اللهِ وَأَفْضَلُ الهُدَى هُدَى مُحَمَّدٍ r وَشَرَّ الأُمُوْرِ مُحْدَثَاتُهَا وَكُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ َوكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ وَكُلَّ ضَلاَلَةٍ فِى النَّارِ Jama’ah shalat Jumat yang semoga senantiasa dirahmati dan diberkahi oleh Allah Ta’ala, Segala puji pada Allah, kita memuji-Nya, meminta pertolongan pada-Nya meminta ampunan pada-Nya. Kami berlindung dari kejelekan diri kami dan kejelekan amal kami. Siapa yang diberi petunjuk oleh Allah, maka tidak ada yang dapat menyesatkannya. Siapa yang disesatkan oleh Allah, tidak ada yang bisa memberi petunjuk padanya. Segala puji pada Allah, kita memuji-Nya, meminta pertolongan pada-Nya meminta ampunan pada-Nya. Kami berlindung dari kejelekan diri kami dan kejelekan amal kami. Siapa yang diberi petunjuk oleh Allah, maka tidak ada yang dapat menyesatkannya. Siapa yang disesatkan oleh Allah, tidak ada yang bisa memberi petunjuk padanya. Aku bersaksi bahwa tidak ada yang berhak disembah selain Allah dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya. Semoga shalawat tercurah pada Nabi kita Muhammad –shallallahu ‘alaihi wa sallam-, keluarga dan sahabat-Nya serta yang mengikuti mereka dengan baik hingga akhir zaman.   Para jama’ah rahimani wa rahimakumullah …   Di bulan Ramadhan kita punya kewajiban untuk berpuasa. Ditambah lagi bulan tersebut, kita diperintahkan untuk memperbanyak amal shalih, seperti membaca Al-Qur’an, shalat malam, shalat sunnah hingga sedekah. Allah Ta’ala berfirman, شَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِي أُنْزِلَ فِيهِ الْقُرْآَنُ هُدًى لِلنَّاسِ وَبَيِّنَاتٍ مِنَ الْهُدَى وَالْفُرْقَانِ فَمَنْ شَهِدَ مِنْكُمُ الشَّهْرَ فَلْيَصُمْهُ “(Beberapa hari yang ditentukan itu ialah) bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) Al Quran sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang hak dan yang bathil). Karena itu, barangsiapa di antara kamu hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, maka hendaklah ia berpuasa pada bulan itu.” (QS. Al Baqarah: 185) Ketika bulan Ramadhan tiba, kebaikan akan semakin semangat dilakukan dan kejelakan akan semakin berkurang. Bukti hal ini dapat dilihat dari hadits Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا جَاءَ رَمَضَانُ فُتِّحَتْ أَبْوَابُ الْجَنَّةِ وَغُلِّقَتْ أَبْوَابُ النَّارِ وَصُفِّدَتِ الشَّيَاطِينُ “Apabila Ramadhan tiba, pintu surga dibuka, pintu neraka ditutup, dan setan dibelenggu.” (HR. Bukhari, no. 1899 dan Muslim, no. 1079). Juga dalam hadits lainnya, dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا كَانَ أَوَّلُ لَيْلَةٍ مِنْ شَهْرِ رَمَضَانَ صُفِّدَتِ الشَّيَاطِينُ وَمَرَدَةُ الْجِنِّ وَغُلِّقَتْ أَبْوَابُ النَّارِ فَلَمْ يُفْتَحْ مِنْهَا بَابٌ وَفُتِّحَتْ أَبْوَابُ الْجَنَّةِ فَلَمْ يُغْلَقْ مِنْهَا بَابٌ وَيُنَادِى مُنَادٍ يَا بَاغِىَ الْخَيْرِ أَقْبِلْ وَيَا بَاغِىَ الشَّرِّ أَقْصِرْ وَلِلَّهِ عُتَقَاءُ مِنَ النَّارِ وَذَلِكَ كُلَّ لَيْلَةٍ “Pada malam pertama bulan Ramadhan setan-setan dan jin-jin yang jahat dibelenggu, pintu-pintu neraka ditutup, tidak ada satu pun pintu yang terbuka dan pintu-pintu surga dibuka, tidak ada satu pun pintu yang tertutup, serta seorang penyeru menyeru: “Wahai yang mengharapkan kebaikan bersegeralah (kepada ketaatan), wahai yang mengharapkan keburukan/maksiat berhentilah”. Allah memiliki hamba-hamba yang selamat dari api neraka pada setiap malam di bulan Ramadhan.” (HR. Tirmidzi, no. 682 dan Ibnu Majah, no. 1642. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini hasan) Syaikh Ibrahim bin ‘Amir Ar Ruhaili hafizahullah dalam kitab Tajridul Ittiba’ (hlm. 118) mengatakan, “Dalil ini menunjukkan keutamaan seluruh amalan kebaikan yang dilakukan di bulan Ramadhan, lebih-lebih lagi amalan qiyam Ramadhan (shalat tarawih) setelah puasa wajib.” Memang terbukti bahwa kebaikan akan semangat kita lakukan, sedangkan maksiat akan semakin berkurang ketika masuk bulan Ramadhan. Seperti itu kenyataannya. Namun maksiat masih saja terjadi. Di bulan Ramadhan, tindak pencurian, perselingkuhan, hingga dosa terbesar yaitu kesyirikan masih saja ada. Kenapa demikian? Disebutkan oleh Abul ‘Abbas Al-Qurthubi rahimahullah: Setan diikat dari orang yang menjalankan puasa yang memperhatikan syarat dan adab saat berpuasa. Adapun yang tidak menjalankan puasa dengan benar, maka setan tidaklah terbelenggu darinya. Seandainya pun kita katakan bahwa setan tidak mengganggu orang yang berpuasa, tetap saja maksiat bisa terjadi dengan sebab lain yaitu dorongan hawa nafsu yang selalu mengajak pada kejelekan, adat kebiasaan dan gangguan dari setan manusia. Bisa juga maksudnya bahwa setan yang diikat adalah umumnya setan dan yang memiliki pasukan sedangkan yang tidak memiliki pasukan tidaklah dibelenggu. Intinya maksudnya adalah kejelekan itu berkurang di bulan Ramadhan. Ini nyata terjadi dibandingkan dengan bulan lainnya. (Al-Mufhim lima Asykala min Takhlis Kitab Muslim, 3: 136)   Para jama’ah rahimani wa rahimakumullah … Kalau kebaikan akan berlipat pahalanya jika dilakukan di bulan Ramadhan, bagaimana dengan maksiat, apakah semakin besar dosanya? Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah menjelaskan dalam Syarh Al-Mumthi’, “Kebaikan bisa berlipat, dosa pun demikian dilihat dari tempat dan waktu. Kebaikan itu berlipat dilihat dari kammiyah (kuantitas atau jumlah) dan kayfiyah (kualitas). Adapun dosa berlipat-lipat dilihat dari kayfiyah (kualitas), bukan dari kammiyah (kuantitas). [Maksudnya: dosa tidak dilipatgandakan dari sisi jumlah, namun dipandang dari sisi besarnya].”   Para jama’ah rahimani wa rahimakumullah … Demikian khutbah pertama ini. أَقُوْلُ قَوْلِي هَذَا َوَاسْتَغْفِرُ اللهَ لِي وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ المُسْلِمِيْنَ إِنَّهُ هُوَ السَمِيْعُ العَلِيْمُ Khutbah Kedua الحَمْدُ للهِ رَبِّ العَالمِيْنَ وَالصَّلاَةُ وَالسَّلاَمُ عَلَى أَشْرَافِ الأَنْبِيَاءِ وَالمرْسَلِيْنَ نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِيْنَ Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam semoga tercurah pada nabi termulia dari para nabi dan rasul, yaitu kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, kepada keluarga dan seluruh sahabatnya.   Para jama’ah rahimani wa rahimakumullah … Jika kita sudah tahu besarnya dosa yang dilakukan di bulan Ramadhan karena Ramadhan itu bulan suci, maka ada beberapa contoh maksiat di bulan Ramadhan yang masih terus dilakukan oleh orang yang berpuasa: Mudah meninggalkan shalat, seperti shalat Shubuh karena sehabis sahur langsung tidur. Laki-laki masih malas shalat berjamaah di masjid. Perempuan enggan berjilbab bahkan terus-terusan memakai pakaian seksi dan ketat saat puasa. Padahal mengumbar aurat itu dosa besar, menjadikan puasa sia-sia. Bagi kita diharapkan mengingatkan wanita terdekat kita (istri dan puteri kita) untuk berjilbab dan menutupi aurat, moga Allah memberi hidayah. Muda-mudi jalan berdua dengan kekasihnya (pacarnya) hingga ngabuburit menunggu buka dengan pacar. Pacaran itu jalan menuju zina atau zina kecil-kecilan. Membicaran jelek orang lain (ghibah) walau itu nyata ada pada orang lain, hingga suka memfitnah (menuduh jelek orang lain tanpa bukti). Mementingkan buka puasa bersama dengan teman atau rekan kerja dibandingkan shalat Maghrib, bahkan shalat sampai ditinggalkan. Ingat, meninggalkan satu shalat saja, itu akan menghapus amal. Dari Burairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ تَرَكَ صَلاَةَ الْعَصْرِ فَقَدْ حَبِطَ عَمَلُهُ “Barangsiapa meninggalkan shalat Ashar, maka terhapuslah amalannya” (HR. Bukhari, no. 594). Di antara maksud hadits sebagaimana kata Ibnul Qayyim dalam kitabnya Ash-Shalah adalah akan menghapus amalan pada hari tersebut. Jika demikian, apakah puasa orang yang meninggalkan shalat walau satu saja jadi diterima? Silakan direnungkan. Dan ingat, para jamaah shalat Jumat sekalian, yang namanya maksiat akan menghancurkan pahala orang yang berpuasa walau secara hukum puasa tetap sah selama yang dilakukan bukan pembatal puasa. Moga kita dimudahkan oleh Allah untuk menjauhi segala macam maksiat di bulan Ramadhan dan waktu seterusnya. Semoga kita dimudahkan oleh Allah menjadi lebih baik selepas Ramadhan, itulah tekad dan harapan kita.   Di akhir khutbah ini, kami ingatkan untuk bershalawat pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Siapa yang bershalawat pada beliau sekali, akan dibalas sepuluh kali. إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيماً اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ Marilah kita berdoa pada Allah, moga setiap doa kita diperkenankan di Jumat penuh berkah ini. اللهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالمسْلِمَاتِ وَالمؤْمِنِيْنَ وَالمؤْمِنَاتِ الأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالأَمْوَاتِ إِنَّكَ سَمِيْعٌ قَرِيْبٌ مُجِيْبُ الدَّعْوَةِ رَبَّنَا لَا تُزِغْ قُلُوبَنَا بَعْدَ إِذْ هَدَيْتَنَا وَهَبْ لَنَا مِنْ لَدُنْكَ رَحْمَةً إِنَّكَ أَنْتَ الْوَهَّابُ اللَّهُمَّ أَلِّفْ بَيْنَ قُلُوبِنَا، وَأَصْلِحْ ذَاتَ بَيْنِنَا، وَاهْدِنَا سُبُلَ السَّلَامِ، وَنَجِّنَا مِنَ الظُّلُمَاتِ إِلَى النُّورِ، وَجَنِّبْنَا الْفَوَاحِشَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ، وَبَارِكْ لَنَا فِي أَسْمَاعِنَا، وَأَبْصَارِنَا، وَقُلُوبِنَا، وَأَزْوَاجِنَا، وَذُرِّيَّاتِنَا، وَتُبْ عَلَيْنَا إِنَّكَ أَنْتَ التَّوَّابُ الرَّحِيمُ، وَاجْعَلْنَا شَاكِرِينَ لِنِعَمِكَ مُثْنِينَ بِهَا عَلَيْكَ، قَابِلِينَ لَهَا، وَأَتِمِمْهَا عَلَيْنَا رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ وَصَلَّى اللهُ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ و َمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدّيْن. وَآخِرُ دَعْوَانَا أَنِ الْحَمْدُ لله رَبِّ الْعَالَمِيْنَ Naskah Khutbah Jumat Jami’ Al-Adha Pesantren Darush Sholihin, Warak, Girisekar, Panggang, Jum’at Legi, 29 Syaban 1438 H (26 Mei 2017) Download Naskah: Khutbah Jumat: 6 Contoh Maksiat yang Terus Berlanjut di Bulan Ramadhan — Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsdosa besar keutamaan puasa khutbah jumat ramadhan maksiat ramadhan

Khutbah Jumat: 6 Contoh Maksiat yang Terus Berlanjut di Bulan Ramadhan

Ada beberapa yang masih berlanjut dilakukan di bulan Ramadhan. Khutbah Pertama إِنَّ الْحَمْدَ لِلَّهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِينُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَعُوذُ بِاللهِ مِنْ شُرُورِ أَنْفُسِنَا وَ مِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا مَنْ يَهْدِ اللَّهُ فَلاَ مُضِلَّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِىَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ اللّهُمَّ صَلِّ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ قَالَ اللهُ تَعَالَى فِي كِتَابِهِ الكَرِيْمِ: يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَقُولُوا قَوْلًا سَدِيدًا يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَمَنْ يُطِعِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيمًا فَإِنَّ أَصْدَقَ الحَدِيْثِ كِتَابُ اللهِ وَأَفْضَلُ الهُدَى هُدَى مُحَمَّدٍ r وَشَرَّ الأُمُوْرِ مُحْدَثَاتُهَا وَكُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ َوكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ وَكُلَّ ضَلاَلَةٍ فِى النَّارِ Jama’ah shalat Jumat yang semoga senantiasa dirahmati dan diberkahi oleh Allah Ta’ala, Segala puji pada Allah, kita memuji-Nya, meminta pertolongan pada-Nya meminta ampunan pada-Nya. Kami berlindung dari kejelekan diri kami dan kejelekan amal kami. Siapa yang diberi petunjuk oleh Allah, maka tidak ada yang dapat menyesatkannya. Siapa yang disesatkan oleh Allah, tidak ada yang bisa memberi petunjuk padanya. Segala puji pada Allah, kita memuji-Nya, meminta pertolongan pada-Nya meminta ampunan pada-Nya. Kami berlindung dari kejelekan diri kami dan kejelekan amal kami. Siapa yang diberi petunjuk oleh Allah, maka tidak ada yang dapat menyesatkannya. Siapa yang disesatkan oleh Allah, tidak ada yang bisa memberi petunjuk padanya. Aku bersaksi bahwa tidak ada yang berhak disembah selain Allah dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya. Semoga shalawat tercurah pada Nabi kita Muhammad –shallallahu ‘alaihi wa sallam-, keluarga dan sahabat-Nya serta yang mengikuti mereka dengan baik hingga akhir zaman.   Para jama’ah rahimani wa rahimakumullah …   Di bulan Ramadhan kita punya kewajiban untuk berpuasa. Ditambah lagi bulan tersebut, kita diperintahkan untuk memperbanyak amal shalih, seperti membaca Al-Qur’an, shalat malam, shalat sunnah hingga sedekah. Allah Ta’ala berfirman, شَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِي أُنْزِلَ فِيهِ الْقُرْآَنُ هُدًى لِلنَّاسِ وَبَيِّنَاتٍ مِنَ الْهُدَى وَالْفُرْقَانِ فَمَنْ شَهِدَ مِنْكُمُ الشَّهْرَ فَلْيَصُمْهُ “(Beberapa hari yang ditentukan itu ialah) bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) Al Quran sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang hak dan yang bathil). Karena itu, barangsiapa di antara kamu hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, maka hendaklah ia berpuasa pada bulan itu.” (QS. Al Baqarah: 185) Ketika bulan Ramadhan tiba, kebaikan akan semakin semangat dilakukan dan kejelakan akan semakin berkurang. Bukti hal ini dapat dilihat dari hadits Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا جَاءَ رَمَضَانُ فُتِّحَتْ أَبْوَابُ الْجَنَّةِ وَغُلِّقَتْ أَبْوَابُ النَّارِ وَصُفِّدَتِ الشَّيَاطِينُ “Apabila Ramadhan tiba, pintu surga dibuka, pintu neraka ditutup, dan setan dibelenggu.” (HR. Bukhari, no. 1899 dan Muslim, no. 1079). Juga dalam hadits lainnya, dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا كَانَ أَوَّلُ لَيْلَةٍ مِنْ شَهْرِ رَمَضَانَ صُفِّدَتِ الشَّيَاطِينُ وَمَرَدَةُ الْجِنِّ وَغُلِّقَتْ أَبْوَابُ النَّارِ فَلَمْ يُفْتَحْ مِنْهَا بَابٌ وَفُتِّحَتْ أَبْوَابُ الْجَنَّةِ فَلَمْ يُغْلَقْ مِنْهَا بَابٌ وَيُنَادِى مُنَادٍ يَا بَاغِىَ الْخَيْرِ أَقْبِلْ وَيَا بَاغِىَ الشَّرِّ أَقْصِرْ وَلِلَّهِ عُتَقَاءُ مِنَ النَّارِ وَذَلِكَ كُلَّ لَيْلَةٍ “Pada malam pertama bulan Ramadhan setan-setan dan jin-jin yang jahat dibelenggu, pintu-pintu neraka ditutup, tidak ada satu pun pintu yang terbuka dan pintu-pintu surga dibuka, tidak ada satu pun pintu yang tertutup, serta seorang penyeru menyeru: “Wahai yang mengharapkan kebaikan bersegeralah (kepada ketaatan), wahai yang mengharapkan keburukan/maksiat berhentilah”. Allah memiliki hamba-hamba yang selamat dari api neraka pada setiap malam di bulan Ramadhan.” (HR. Tirmidzi, no. 682 dan Ibnu Majah, no. 1642. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini hasan) Syaikh Ibrahim bin ‘Amir Ar Ruhaili hafizahullah dalam kitab Tajridul Ittiba’ (hlm. 118) mengatakan, “Dalil ini menunjukkan keutamaan seluruh amalan kebaikan yang dilakukan di bulan Ramadhan, lebih-lebih lagi amalan qiyam Ramadhan (shalat tarawih) setelah puasa wajib.” Memang terbukti bahwa kebaikan akan semangat kita lakukan, sedangkan maksiat akan semakin berkurang ketika masuk bulan Ramadhan. Seperti itu kenyataannya. Namun maksiat masih saja terjadi. Di bulan Ramadhan, tindak pencurian, perselingkuhan, hingga dosa terbesar yaitu kesyirikan masih saja ada. Kenapa demikian? Disebutkan oleh Abul ‘Abbas Al-Qurthubi rahimahullah: Setan diikat dari orang yang menjalankan puasa yang memperhatikan syarat dan adab saat berpuasa. Adapun yang tidak menjalankan puasa dengan benar, maka setan tidaklah terbelenggu darinya. Seandainya pun kita katakan bahwa setan tidak mengganggu orang yang berpuasa, tetap saja maksiat bisa terjadi dengan sebab lain yaitu dorongan hawa nafsu yang selalu mengajak pada kejelekan, adat kebiasaan dan gangguan dari setan manusia. Bisa juga maksudnya bahwa setan yang diikat adalah umumnya setan dan yang memiliki pasukan sedangkan yang tidak memiliki pasukan tidaklah dibelenggu. Intinya maksudnya adalah kejelekan itu berkurang di bulan Ramadhan. Ini nyata terjadi dibandingkan dengan bulan lainnya. (Al-Mufhim lima Asykala min Takhlis Kitab Muslim, 3: 136)   Para jama’ah rahimani wa rahimakumullah … Kalau kebaikan akan berlipat pahalanya jika dilakukan di bulan Ramadhan, bagaimana dengan maksiat, apakah semakin besar dosanya? Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah menjelaskan dalam Syarh Al-Mumthi’, “Kebaikan bisa berlipat, dosa pun demikian dilihat dari tempat dan waktu. Kebaikan itu berlipat dilihat dari kammiyah (kuantitas atau jumlah) dan kayfiyah (kualitas). Adapun dosa berlipat-lipat dilihat dari kayfiyah (kualitas), bukan dari kammiyah (kuantitas). [Maksudnya: dosa tidak dilipatgandakan dari sisi jumlah, namun dipandang dari sisi besarnya].”   Para jama’ah rahimani wa rahimakumullah … Demikian khutbah pertama ini. أَقُوْلُ قَوْلِي هَذَا َوَاسْتَغْفِرُ اللهَ لِي وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ المُسْلِمِيْنَ إِنَّهُ هُوَ السَمِيْعُ العَلِيْمُ Khutbah Kedua الحَمْدُ للهِ رَبِّ العَالمِيْنَ وَالصَّلاَةُ وَالسَّلاَمُ عَلَى أَشْرَافِ الأَنْبِيَاءِ وَالمرْسَلِيْنَ نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِيْنَ Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam semoga tercurah pada nabi termulia dari para nabi dan rasul, yaitu kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, kepada keluarga dan seluruh sahabatnya.   Para jama’ah rahimani wa rahimakumullah … Jika kita sudah tahu besarnya dosa yang dilakukan di bulan Ramadhan karena Ramadhan itu bulan suci, maka ada beberapa contoh maksiat di bulan Ramadhan yang masih terus dilakukan oleh orang yang berpuasa: Mudah meninggalkan shalat, seperti shalat Shubuh karena sehabis sahur langsung tidur. Laki-laki masih malas shalat berjamaah di masjid. Perempuan enggan berjilbab bahkan terus-terusan memakai pakaian seksi dan ketat saat puasa. Padahal mengumbar aurat itu dosa besar, menjadikan puasa sia-sia. Bagi kita diharapkan mengingatkan wanita terdekat kita (istri dan puteri kita) untuk berjilbab dan menutupi aurat, moga Allah memberi hidayah. Muda-mudi jalan berdua dengan kekasihnya (pacarnya) hingga ngabuburit menunggu buka dengan pacar. Pacaran itu jalan menuju zina atau zina kecil-kecilan. Membicaran jelek orang lain (ghibah) walau itu nyata ada pada orang lain, hingga suka memfitnah (menuduh jelek orang lain tanpa bukti). Mementingkan buka puasa bersama dengan teman atau rekan kerja dibandingkan shalat Maghrib, bahkan shalat sampai ditinggalkan. Ingat, meninggalkan satu shalat saja, itu akan menghapus amal. Dari Burairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ تَرَكَ صَلاَةَ الْعَصْرِ فَقَدْ حَبِطَ عَمَلُهُ “Barangsiapa meninggalkan shalat Ashar, maka terhapuslah amalannya” (HR. Bukhari, no. 594). Di antara maksud hadits sebagaimana kata Ibnul Qayyim dalam kitabnya Ash-Shalah adalah akan menghapus amalan pada hari tersebut. Jika demikian, apakah puasa orang yang meninggalkan shalat walau satu saja jadi diterima? Silakan direnungkan. Dan ingat, para jamaah shalat Jumat sekalian, yang namanya maksiat akan menghancurkan pahala orang yang berpuasa walau secara hukum puasa tetap sah selama yang dilakukan bukan pembatal puasa. Moga kita dimudahkan oleh Allah untuk menjauhi segala macam maksiat di bulan Ramadhan dan waktu seterusnya. Semoga kita dimudahkan oleh Allah menjadi lebih baik selepas Ramadhan, itulah tekad dan harapan kita.   Di akhir khutbah ini, kami ingatkan untuk bershalawat pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Siapa yang bershalawat pada beliau sekali, akan dibalas sepuluh kali. إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيماً اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ Marilah kita berdoa pada Allah, moga setiap doa kita diperkenankan di Jumat penuh berkah ini. اللهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالمسْلِمَاتِ وَالمؤْمِنِيْنَ وَالمؤْمِنَاتِ الأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالأَمْوَاتِ إِنَّكَ سَمِيْعٌ قَرِيْبٌ مُجِيْبُ الدَّعْوَةِ رَبَّنَا لَا تُزِغْ قُلُوبَنَا بَعْدَ إِذْ هَدَيْتَنَا وَهَبْ لَنَا مِنْ لَدُنْكَ رَحْمَةً إِنَّكَ أَنْتَ الْوَهَّابُ اللَّهُمَّ أَلِّفْ بَيْنَ قُلُوبِنَا، وَأَصْلِحْ ذَاتَ بَيْنِنَا، وَاهْدِنَا سُبُلَ السَّلَامِ، وَنَجِّنَا مِنَ الظُّلُمَاتِ إِلَى النُّورِ، وَجَنِّبْنَا الْفَوَاحِشَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ، وَبَارِكْ لَنَا فِي أَسْمَاعِنَا، وَأَبْصَارِنَا، وَقُلُوبِنَا، وَأَزْوَاجِنَا، وَذُرِّيَّاتِنَا، وَتُبْ عَلَيْنَا إِنَّكَ أَنْتَ التَّوَّابُ الرَّحِيمُ، وَاجْعَلْنَا شَاكِرِينَ لِنِعَمِكَ مُثْنِينَ بِهَا عَلَيْكَ، قَابِلِينَ لَهَا، وَأَتِمِمْهَا عَلَيْنَا رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ وَصَلَّى اللهُ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ و َمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدّيْن. وَآخِرُ دَعْوَانَا أَنِ الْحَمْدُ لله رَبِّ الْعَالَمِيْنَ Naskah Khutbah Jumat Jami’ Al-Adha Pesantren Darush Sholihin, Warak, Girisekar, Panggang, Jum’at Legi, 29 Syaban 1438 H (26 Mei 2017) Download Naskah: Khutbah Jumat: 6 Contoh Maksiat yang Terus Berlanjut di Bulan Ramadhan — Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsdosa besar keutamaan puasa khutbah jumat ramadhan maksiat ramadhan
Ada beberapa yang masih berlanjut dilakukan di bulan Ramadhan. Khutbah Pertama إِنَّ الْحَمْدَ لِلَّهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِينُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَعُوذُ بِاللهِ مِنْ شُرُورِ أَنْفُسِنَا وَ مِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا مَنْ يَهْدِ اللَّهُ فَلاَ مُضِلَّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِىَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ اللّهُمَّ صَلِّ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ قَالَ اللهُ تَعَالَى فِي كِتَابِهِ الكَرِيْمِ: يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَقُولُوا قَوْلًا سَدِيدًا يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَمَنْ يُطِعِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيمًا فَإِنَّ أَصْدَقَ الحَدِيْثِ كِتَابُ اللهِ وَأَفْضَلُ الهُدَى هُدَى مُحَمَّدٍ r وَشَرَّ الأُمُوْرِ مُحْدَثَاتُهَا وَكُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ َوكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ وَكُلَّ ضَلاَلَةٍ فِى النَّارِ Jama’ah shalat Jumat yang semoga senantiasa dirahmati dan diberkahi oleh Allah Ta’ala, Segala puji pada Allah, kita memuji-Nya, meminta pertolongan pada-Nya meminta ampunan pada-Nya. Kami berlindung dari kejelekan diri kami dan kejelekan amal kami. Siapa yang diberi petunjuk oleh Allah, maka tidak ada yang dapat menyesatkannya. Siapa yang disesatkan oleh Allah, tidak ada yang bisa memberi petunjuk padanya. Segala puji pada Allah, kita memuji-Nya, meminta pertolongan pada-Nya meminta ampunan pada-Nya. Kami berlindung dari kejelekan diri kami dan kejelekan amal kami. Siapa yang diberi petunjuk oleh Allah, maka tidak ada yang dapat menyesatkannya. Siapa yang disesatkan oleh Allah, tidak ada yang bisa memberi petunjuk padanya. Aku bersaksi bahwa tidak ada yang berhak disembah selain Allah dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya. Semoga shalawat tercurah pada Nabi kita Muhammad –shallallahu ‘alaihi wa sallam-, keluarga dan sahabat-Nya serta yang mengikuti mereka dengan baik hingga akhir zaman.   Para jama’ah rahimani wa rahimakumullah …   Di bulan Ramadhan kita punya kewajiban untuk berpuasa. Ditambah lagi bulan tersebut, kita diperintahkan untuk memperbanyak amal shalih, seperti membaca Al-Qur’an, shalat malam, shalat sunnah hingga sedekah. Allah Ta’ala berfirman, شَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِي أُنْزِلَ فِيهِ الْقُرْآَنُ هُدًى لِلنَّاسِ وَبَيِّنَاتٍ مِنَ الْهُدَى وَالْفُرْقَانِ فَمَنْ شَهِدَ مِنْكُمُ الشَّهْرَ فَلْيَصُمْهُ “(Beberapa hari yang ditentukan itu ialah) bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) Al Quran sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang hak dan yang bathil). Karena itu, barangsiapa di antara kamu hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, maka hendaklah ia berpuasa pada bulan itu.” (QS. Al Baqarah: 185) Ketika bulan Ramadhan tiba, kebaikan akan semakin semangat dilakukan dan kejelakan akan semakin berkurang. Bukti hal ini dapat dilihat dari hadits Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا جَاءَ رَمَضَانُ فُتِّحَتْ أَبْوَابُ الْجَنَّةِ وَغُلِّقَتْ أَبْوَابُ النَّارِ وَصُفِّدَتِ الشَّيَاطِينُ “Apabila Ramadhan tiba, pintu surga dibuka, pintu neraka ditutup, dan setan dibelenggu.” (HR. Bukhari, no. 1899 dan Muslim, no. 1079). Juga dalam hadits lainnya, dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا كَانَ أَوَّلُ لَيْلَةٍ مِنْ شَهْرِ رَمَضَانَ صُفِّدَتِ الشَّيَاطِينُ وَمَرَدَةُ الْجِنِّ وَغُلِّقَتْ أَبْوَابُ النَّارِ فَلَمْ يُفْتَحْ مِنْهَا بَابٌ وَفُتِّحَتْ أَبْوَابُ الْجَنَّةِ فَلَمْ يُغْلَقْ مِنْهَا بَابٌ وَيُنَادِى مُنَادٍ يَا بَاغِىَ الْخَيْرِ أَقْبِلْ وَيَا بَاغِىَ الشَّرِّ أَقْصِرْ وَلِلَّهِ عُتَقَاءُ مِنَ النَّارِ وَذَلِكَ كُلَّ لَيْلَةٍ “Pada malam pertama bulan Ramadhan setan-setan dan jin-jin yang jahat dibelenggu, pintu-pintu neraka ditutup, tidak ada satu pun pintu yang terbuka dan pintu-pintu surga dibuka, tidak ada satu pun pintu yang tertutup, serta seorang penyeru menyeru: “Wahai yang mengharapkan kebaikan bersegeralah (kepada ketaatan), wahai yang mengharapkan keburukan/maksiat berhentilah”. Allah memiliki hamba-hamba yang selamat dari api neraka pada setiap malam di bulan Ramadhan.” (HR. Tirmidzi, no. 682 dan Ibnu Majah, no. 1642. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini hasan) Syaikh Ibrahim bin ‘Amir Ar Ruhaili hafizahullah dalam kitab Tajridul Ittiba’ (hlm. 118) mengatakan, “Dalil ini menunjukkan keutamaan seluruh amalan kebaikan yang dilakukan di bulan Ramadhan, lebih-lebih lagi amalan qiyam Ramadhan (shalat tarawih) setelah puasa wajib.” Memang terbukti bahwa kebaikan akan semangat kita lakukan, sedangkan maksiat akan semakin berkurang ketika masuk bulan Ramadhan. Seperti itu kenyataannya. Namun maksiat masih saja terjadi. Di bulan Ramadhan, tindak pencurian, perselingkuhan, hingga dosa terbesar yaitu kesyirikan masih saja ada. Kenapa demikian? Disebutkan oleh Abul ‘Abbas Al-Qurthubi rahimahullah: Setan diikat dari orang yang menjalankan puasa yang memperhatikan syarat dan adab saat berpuasa. Adapun yang tidak menjalankan puasa dengan benar, maka setan tidaklah terbelenggu darinya. Seandainya pun kita katakan bahwa setan tidak mengganggu orang yang berpuasa, tetap saja maksiat bisa terjadi dengan sebab lain yaitu dorongan hawa nafsu yang selalu mengajak pada kejelekan, adat kebiasaan dan gangguan dari setan manusia. Bisa juga maksudnya bahwa setan yang diikat adalah umumnya setan dan yang memiliki pasukan sedangkan yang tidak memiliki pasukan tidaklah dibelenggu. Intinya maksudnya adalah kejelekan itu berkurang di bulan Ramadhan. Ini nyata terjadi dibandingkan dengan bulan lainnya. (Al-Mufhim lima Asykala min Takhlis Kitab Muslim, 3: 136)   Para jama’ah rahimani wa rahimakumullah … Kalau kebaikan akan berlipat pahalanya jika dilakukan di bulan Ramadhan, bagaimana dengan maksiat, apakah semakin besar dosanya? Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah menjelaskan dalam Syarh Al-Mumthi’, “Kebaikan bisa berlipat, dosa pun demikian dilihat dari tempat dan waktu. Kebaikan itu berlipat dilihat dari kammiyah (kuantitas atau jumlah) dan kayfiyah (kualitas). Adapun dosa berlipat-lipat dilihat dari kayfiyah (kualitas), bukan dari kammiyah (kuantitas). [Maksudnya: dosa tidak dilipatgandakan dari sisi jumlah, namun dipandang dari sisi besarnya].”   Para jama’ah rahimani wa rahimakumullah … Demikian khutbah pertama ini. أَقُوْلُ قَوْلِي هَذَا َوَاسْتَغْفِرُ اللهَ لِي وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ المُسْلِمِيْنَ إِنَّهُ هُوَ السَمِيْعُ العَلِيْمُ Khutbah Kedua الحَمْدُ للهِ رَبِّ العَالمِيْنَ وَالصَّلاَةُ وَالسَّلاَمُ عَلَى أَشْرَافِ الأَنْبِيَاءِ وَالمرْسَلِيْنَ نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِيْنَ Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam semoga tercurah pada nabi termulia dari para nabi dan rasul, yaitu kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, kepada keluarga dan seluruh sahabatnya.   Para jama’ah rahimani wa rahimakumullah … Jika kita sudah tahu besarnya dosa yang dilakukan di bulan Ramadhan karena Ramadhan itu bulan suci, maka ada beberapa contoh maksiat di bulan Ramadhan yang masih terus dilakukan oleh orang yang berpuasa: Mudah meninggalkan shalat, seperti shalat Shubuh karena sehabis sahur langsung tidur. Laki-laki masih malas shalat berjamaah di masjid. Perempuan enggan berjilbab bahkan terus-terusan memakai pakaian seksi dan ketat saat puasa. Padahal mengumbar aurat itu dosa besar, menjadikan puasa sia-sia. Bagi kita diharapkan mengingatkan wanita terdekat kita (istri dan puteri kita) untuk berjilbab dan menutupi aurat, moga Allah memberi hidayah. Muda-mudi jalan berdua dengan kekasihnya (pacarnya) hingga ngabuburit menunggu buka dengan pacar. Pacaran itu jalan menuju zina atau zina kecil-kecilan. Membicaran jelek orang lain (ghibah) walau itu nyata ada pada orang lain, hingga suka memfitnah (menuduh jelek orang lain tanpa bukti). Mementingkan buka puasa bersama dengan teman atau rekan kerja dibandingkan shalat Maghrib, bahkan shalat sampai ditinggalkan. Ingat, meninggalkan satu shalat saja, itu akan menghapus amal. Dari Burairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ تَرَكَ صَلاَةَ الْعَصْرِ فَقَدْ حَبِطَ عَمَلُهُ “Barangsiapa meninggalkan shalat Ashar, maka terhapuslah amalannya” (HR. Bukhari, no. 594). Di antara maksud hadits sebagaimana kata Ibnul Qayyim dalam kitabnya Ash-Shalah adalah akan menghapus amalan pada hari tersebut. Jika demikian, apakah puasa orang yang meninggalkan shalat walau satu saja jadi diterima? Silakan direnungkan. Dan ingat, para jamaah shalat Jumat sekalian, yang namanya maksiat akan menghancurkan pahala orang yang berpuasa walau secara hukum puasa tetap sah selama yang dilakukan bukan pembatal puasa. Moga kita dimudahkan oleh Allah untuk menjauhi segala macam maksiat di bulan Ramadhan dan waktu seterusnya. Semoga kita dimudahkan oleh Allah menjadi lebih baik selepas Ramadhan, itulah tekad dan harapan kita.   Di akhir khutbah ini, kami ingatkan untuk bershalawat pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Siapa yang bershalawat pada beliau sekali, akan dibalas sepuluh kali. إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيماً اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ Marilah kita berdoa pada Allah, moga setiap doa kita diperkenankan di Jumat penuh berkah ini. اللهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالمسْلِمَاتِ وَالمؤْمِنِيْنَ وَالمؤْمِنَاتِ الأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالأَمْوَاتِ إِنَّكَ سَمِيْعٌ قَرِيْبٌ مُجِيْبُ الدَّعْوَةِ رَبَّنَا لَا تُزِغْ قُلُوبَنَا بَعْدَ إِذْ هَدَيْتَنَا وَهَبْ لَنَا مِنْ لَدُنْكَ رَحْمَةً إِنَّكَ أَنْتَ الْوَهَّابُ اللَّهُمَّ أَلِّفْ بَيْنَ قُلُوبِنَا، وَأَصْلِحْ ذَاتَ بَيْنِنَا، وَاهْدِنَا سُبُلَ السَّلَامِ، وَنَجِّنَا مِنَ الظُّلُمَاتِ إِلَى النُّورِ، وَجَنِّبْنَا الْفَوَاحِشَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ، وَبَارِكْ لَنَا فِي أَسْمَاعِنَا، وَأَبْصَارِنَا، وَقُلُوبِنَا، وَأَزْوَاجِنَا، وَذُرِّيَّاتِنَا، وَتُبْ عَلَيْنَا إِنَّكَ أَنْتَ التَّوَّابُ الرَّحِيمُ، وَاجْعَلْنَا شَاكِرِينَ لِنِعَمِكَ مُثْنِينَ بِهَا عَلَيْكَ، قَابِلِينَ لَهَا، وَأَتِمِمْهَا عَلَيْنَا رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ وَصَلَّى اللهُ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ و َمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدّيْن. وَآخِرُ دَعْوَانَا أَنِ الْحَمْدُ لله رَبِّ الْعَالَمِيْنَ Naskah Khutbah Jumat Jami’ Al-Adha Pesantren Darush Sholihin, Warak, Girisekar, Panggang, Jum’at Legi, 29 Syaban 1438 H (26 Mei 2017) Download Naskah: Khutbah Jumat: 6 Contoh Maksiat yang Terus Berlanjut di Bulan Ramadhan — Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsdosa besar keutamaan puasa khutbah jumat ramadhan maksiat ramadhan


Ada beberapa yang masih berlanjut dilakukan di bulan Ramadhan. Khutbah Pertama إِنَّ الْحَمْدَ لِلَّهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِينُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَعُوذُ بِاللهِ مِنْ شُرُورِ أَنْفُسِنَا وَ مِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا مَنْ يَهْدِ اللَّهُ فَلاَ مُضِلَّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِىَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ اللّهُمَّ صَلِّ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ قَالَ اللهُ تَعَالَى فِي كِتَابِهِ الكَرِيْمِ: يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَقُولُوا قَوْلًا سَدِيدًا يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَمَنْ يُطِعِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيمًا فَإِنَّ أَصْدَقَ الحَدِيْثِ كِتَابُ اللهِ وَأَفْضَلُ الهُدَى هُدَى مُحَمَّدٍ r وَشَرَّ الأُمُوْرِ مُحْدَثَاتُهَا وَكُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ َوكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ وَكُلَّ ضَلاَلَةٍ فِى النَّارِ Jama’ah shalat Jumat yang semoga senantiasa dirahmati dan diberkahi oleh Allah Ta’ala, Segala puji pada Allah, kita memuji-Nya, meminta pertolongan pada-Nya meminta ampunan pada-Nya. Kami berlindung dari kejelekan diri kami dan kejelekan amal kami. Siapa yang diberi petunjuk oleh Allah, maka tidak ada yang dapat menyesatkannya. Siapa yang disesatkan oleh Allah, tidak ada yang bisa memberi petunjuk padanya. Segala puji pada Allah, kita memuji-Nya, meminta pertolongan pada-Nya meminta ampunan pada-Nya. Kami berlindung dari kejelekan diri kami dan kejelekan amal kami. Siapa yang diberi petunjuk oleh Allah, maka tidak ada yang dapat menyesatkannya. Siapa yang disesatkan oleh Allah, tidak ada yang bisa memberi petunjuk padanya. Aku bersaksi bahwa tidak ada yang berhak disembah selain Allah dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya. Semoga shalawat tercurah pada Nabi kita Muhammad –shallallahu ‘alaihi wa sallam-, keluarga dan sahabat-Nya serta yang mengikuti mereka dengan baik hingga akhir zaman.   Para jama’ah rahimani wa rahimakumullah …   Di bulan Ramadhan kita punya kewajiban untuk berpuasa. Ditambah lagi bulan tersebut, kita diperintahkan untuk memperbanyak amal shalih, seperti membaca Al-Qur’an, shalat malam, shalat sunnah hingga sedekah. Allah Ta’ala berfirman, شَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِي أُنْزِلَ فِيهِ الْقُرْآَنُ هُدًى لِلنَّاسِ وَبَيِّنَاتٍ مِنَ الْهُدَى وَالْفُرْقَانِ فَمَنْ شَهِدَ مِنْكُمُ الشَّهْرَ فَلْيَصُمْهُ “(Beberapa hari yang ditentukan itu ialah) bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) Al Quran sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang hak dan yang bathil). Karena itu, barangsiapa di antara kamu hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, maka hendaklah ia berpuasa pada bulan itu.” (QS. Al Baqarah: 185) Ketika bulan Ramadhan tiba, kebaikan akan semakin semangat dilakukan dan kejelakan akan semakin berkurang. Bukti hal ini dapat dilihat dari hadits Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا جَاءَ رَمَضَانُ فُتِّحَتْ أَبْوَابُ الْجَنَّةِ وَغُلِّقَتْ أَبْوَابُ النَّارِ وَصُفِّدَتِ الشَّيَاطِينُ “Apabila Ramadhan tiba, pintu surga dibuka, pintu neraka ditutup, dan setan dibelenggu.” (HR. Bukhari, no. 1899 dan Muslim, no. 1079). Juga dalam hadits lainnya, dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا كَانَ أَوَّلُ لَيْلَةٍ مِنْ شَهْرِ رَمَضَانَ صُفِّدَتِ الشَّيَاطِينُ وَمَرَدَةُ الْجِنِّ وَغُلِّقَتْ أَبْوَابُ النَّارِ فَلَمْ يُفْتَحْ مِنْهَا بَابٌ وَفُتِّحَتْ أَبْوَابُ الْجَنَّةِ فَلَمْ يُغْلَقْ مِنْهَا بَابٌ وَيُنَادِى مُنَادٍ يَا بَاغِىَ الْخَيْرِ أَقْبِلْ وَيَا بَاغِىَ الشَّرِّ أَقْصِرْ وَلِلَّهِ عُتَقَاءُ مِنَ النَّارِ وَذَلِكَ كُلَّ لَيْلَةٍ “Pada malam pertama bulan Ramadhan setan-setan dan jin-jin yang jahat dibelenggu, pintu-pintu neraka ditutup, tidak ada satu pun pintu yang terbuka dan pintu-pintu surga dibuka, tidak ada satu pun pintu yang tertutup, serta seorang penyeru menyeru: “Wahai yang mengharapkan kebaikan bersegeralah (kepada ketaatan), wahai yang mengharapkan keburukan/maksiat berhentilah”. Allah memiliki hamba-hamba yang selamat dari api neraka pada setiap malam di bulan Ramadhan.” (HR. Tirmidzi, no. 682 dan Ibnu Majah, no. 1642. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini hasan) Syaikh Ibrahim bin ‘Amir Ar Ruhaili hafizahullah dalam kitab Tajridul Ittiba’ (hlm. 118) mengatakan, “Dalil ini menunjukkan keutamaan seluruh amalan kebaikan yang dilakukan di bulan Ramadhan, lebih-lebih lagi amalan qiyam Ramadhan (shalat tarawih) setelah puasa wajib.” Memang terbukti bahwa kebaikan akan semangat kita lakukan, sedangkan maksiat akan semakin berkurang ketika masuk bulan Ramadhan. Seperti itu kenyataannya. Namun maksiat masih saja terjadi. Di bulan Ramadhan, tindak pencurian, perselingkuhan, hingga dosa terbesar yaitu kesyirikan masih saja ada. Kenapa demikian? Disebutkan oleh Abul ‘Abbas Al-Qurthubi rahimahullah: Setan diikat dari orang yang menjalankan puasa yang memperhatikan syarat dan adab saat berpuasa. Adapun yang tidak menjalankan puasa dengan benar, maka setan tidaklah terbelenggu darinya. Seandainya pun kita katakan bahwa setan tidak mengganggu orang yang berpuasa, tetap saja maksiat bisa terjadi dengan sebab lain yaitu dorongan hawa nafsu yang selalu mengajak pada kejelekan, adat kebiasaan dan gangguan dari setan manusia. Bisa juga maksudnya bahwa setan yang diikat adalah umumnya setan dan yang memiliki pasukan sedangkan yang tidak memiliki pasukan tidaklah dibelenggu. Intinya maksudnya adalah kejelekan itu berkurang di bulan Ramadhan. Ini nyata terjadi dibandingkan dengan bulan lainnya. (Al-Mufhim lima Asykala min Takhlis Kitab Muslim, 3: 136)   Para jama’ah rahimani wa rahimakumullah … Kalau kebaikan akan berlipat pahalanya jika dilakukan di bulan Ramadhan, bagaimana dengan maksiat, apakah semakin besar dosanya? Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah menjelaskan dalam Syarh Al-Mumthi’, “Kebaikan bisa berlipat, dosa pun demikian dilihat dari tempat dan waktu. Kebaikan itu berlipat dilihat dari kammiyah (kuantitas atau jumlah) dan kayfiyah (kualitas). Adapun dosa berlipat-lipat dilihat dari kayfiyah (kualitas), bukan dari kammiyah (kuantitas). [Maksudnya: dosa tidak dilipatgandakan dari sisi jumlah, namun dipandang dari sisi besarnya].”   Para jama’ah rahimani wa rahimakumullah … Demikian khutbah pertama ini. أَقُوْلُ قَوْلِي هَذَا َوَاسْتَغْفِرُ اللهَ لِي وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ المُسْلِمِيْنَ إِنَّهُ هُوَ السَمِيْعُ العَلِيْمُ Khutbah Kedua الحَمْدُ للهِ رَبِّ العَالمِيْنَ وَالصَّلاَةُ وَالسَّلاَمُ عَلَى أَشْرَافِ الأَنْبِيَاءِ وَالمرْسَلِيْنَ نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِيْنَ Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam semoga tercurah pada nabi termulia dari para nabi dan rasul, yaitu kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, kepada keluarga dan seluruh sahabatnya.   Para jama’ah rahimani wa rahimakumullah … Jika kita sudah tahu besarnya dosa yang dilakukan di bulan Ramadhan karena Ramadhan itu bulan suci, maka ada beberapa contoh maksiat di bulan Ramadhan yang masih terus dilakukan oleh orang yang berpuasa: Mudah meninggalkan shalat, seperti shalat Shubuh karena sehabis sahur langsung tidur. Laki-laki masih malas shalat berjamaah di masjid. Perempuan enggan berjilbab bahkan terus-terusan memakai pakaian seksi dan ketat saat puasa. Padahal mengumbar aurat itu dosa besar, menjadikan puasa sia-sia. Bagi kita diharapkan mengingatkan wanita terdekat kita (istri dan puteri kita) untuk berjilbab dan menutupi aurat, moga Allah memberi hidayah. Muda-mudi jalan berdua dengan kekasihnya (pacarnya) hingga ngabuburit menunggu buka dengan pacar. Pacaran itu jalan menuju zina atau zina kecil-kecilan. Membicaran jelek orang lain (ghibah) walau itu nyata ada pada orang lain, hingga suka memfitnah (menuduh jelek orang lain tanpa bukti). Mementingkan buka puasa bersama dengan teman atau rekan kerja dibandingkan shalat Maghrib, bahkan shalat sampai ditinggalkan. Ingat, meninggalkan satu shalat saja, itu akan menghapus amal. Dari Burairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ تَرَكَ صَلاَةَ الْعَصْرِ فَقَدْ حَبِطَ عَمَلُهُ “Barangsiapa meninggalkan shalat Ashar, maka terhapuslah amalannya” (HR. Bukhari, no. 594). Di antara maksud hadits sebagaimana kata Ibnul Qayyim dalam kitabnya Ash-Shalah adalah akan menghapus amalan pada hari tersebut. Jika demikian, apakah puasa orang yang meninggalkan shalat walau satu saja jadi diterima? Silakan direnungkan. Dan ingat, para jamaah shalat Jumat sekalian, yang namanya maksiat akan menghancurkan pahala orang yang berpuasa walau secara hukum puasa tetap sah selama yang dilakukan bukan pembatal puasa. Moga kita dimudahkan oleh Allah untuk menjauhi segala macam maksiat di bulan Ramadhan dan waktu seterusnya. Semoga kita dimudahkan oleh Allah menjadi lebih baik selepas Ramadhan, itulah tekad dan harapan kita.   Di akhir khutbah ini, kami ingatkan untuk bershalawat pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Siapa yang bershalawat pada beliau sekali, akan dibalas sepuluh kali. إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيماً اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ Marilah kita berdoa pada Allah, moga setiap doa kita diperkenankan di Jumat penuh berkah ini. اللهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالمسْلِمَاتِ وَالمؤْمِنِيْنَ وَالمؤْمِنَاتِ الأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالأَمْوَاتِ إِنَّكَ سَمِيْعٌ قَرِيْبٌ مُجِيْبُ الدَّعْوَةِ رَبَّنَا لَا تُزِغْ قُلُوبَنَا بَعْدَ إِذْ هَدَيْتَنَا وَهَبْ لَنَا مِنْ لَدُنْكَ رَحْمَةً إِنَّكَ أَنْتَ الْوَهَّابُ اللَّهُمَّ أَلِّفْ بَيْنَ قُلُوبِنَا، وَأَصْلِحْ ذَاتَ بَيْنِنَا، وَاهْدِنَا سُبُلَ السَّلَامِ، وَنَجِّنَا مِنَ الظُّلُمَاتِ إِلَى النُّورِ، وَجَنِّبْنَا الْفَوَاحِشَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ، وَبَارِكْ لَنَا فِي أَسْمَاعِنَا، وَأَبْصَارِنَا، وَقُلُوبِنَا، وَأَزْوَاجِنَا، وَذُرِّيَّاتِنَا، وَتُبْ عَلَيْنَا إِنَّكَ أَنْتَ التَّوَّابُ الرَّحِيمُ، وَاجْعَلْنَا شَاكِرِينَ لِنِعَمِكَ مُثْنِينَ بِهَا عَلَيْكَ، قَابِلِينَ لَهَا، وَأَتِمِمْهَا عَلَيْنَا رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ وَصَلَّى اللهُ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ و َمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدّيْن. وَآخِرُ دَعْوَانَا أَنِ الْحَمْدُ لله رَبِّ الْعَالَمِيْنَ Naskah Khutbah Jumat Jami’ Al-Adha Pesantren Darush Sholihin, Warak, Girisekar, Panggang, Jum’at Legi, 29 Syaban 1438 H (26 Mei 2017) Download Naskah: Khutbah Jumat: 6 Contoh Maksiat yang Terus Berlanjut di Bulan Ramadhan — Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsdosa besar keutamaan puasa khutbah jumat ramadhan maksiat ramadhan

Pembangunan Masjid Pinggiran Pantai Binaan Darush Sholihin Butuh 46 Ribu Saja

Mumpung masuk Ramadhan, yuk banyak sedekah, dan ini manfaat untuk amal jariyah kita. Pembangunan Masjid Umar bin Khattab (Darush Sholihin) di Pantai Nguyahan, Saptosari, Gunungkidul, binaan Ustadz M Abduh Tuasikal (Darush Sholihin – Rumaysho). Cukup menyumbang 46 ribu rupiah saja, sudah turut dapat bagian rumah di surga. Total anggaran: Rp.462.200.000,-   Transfer ke rekening: BCA 895009 3791 atas nama Muhammad Abduh Tuasikal BSM 7098637286 atas nama Yayasan Darush Sholihin Gunungkidul BRI 697501000453505 atas nama Yayasan Darush Sholihin *Kode bank BCA 014, BSM 451, BRI 002   Konfirmasi via SMS/ WA ke 082313950500 dengan format: Renovasi Masjid # Nama Donatur # Alamat # Bank Tujuan Transfer # Tgl Transfer # Besar Donasi. Contoh: Masjid DS # Muslim # Godean Yogyakarta # BSM # 19 Mei 2017 # 46.000.   Info Donasi DS: 0811267791 — Info Rumaysho dan Darush Sholihin Tagsrenovasi masjid

Pembangunan Masjid Pinggiran Pantai Binaan Darush Sholihin Butuh 46 Ribu Saja

Mumpung masuk Ramadhan, yuk banyak sedekah, dan ini manfaat untuk amal jariyah kita. Pembangunan Masjid Umar bin Khattab (Darush Sholihin) di Pantai Nguyahan, Saptosari, Gunungkidul, binaan Ustadz M Abduh Tuasikal (Darush Sholihin – Rumaysho). Cukup menyumbang 46 ribu rupiah saja, sudah turut dapat bagian rumah di surga. Total anggaran: Rp.462.200.000,-   Transfer ke rekening: BCA 895009 3791 atas nama Muhammad Abduh Tuasikal BSM 7098637286 atas nama Yayasan Darush Sholihin Gunungkidul BRI 697501000453505 atas nama Yayasan Darush Sholihin *Kode bank BCA 014, BSM 451, BRI 002   Konfirmasi via SMS/ WA ke 082313950500 dengan format: Renovasi Masjid # Nama Donatur # Alamat # Bank Tujuan Transfer # Tgl Transfer # Besar Donasi. Contoh: Masjid DS # Muslim # Godean Yogyakarta # BSM # 19 Mei 2017 # 46.000.   Info Donasi DS: 0811267791 — Info Rumaysho dan Darush Sholihin Tagsrenovasi masjid
Mumpung masuk Ramadhan, yuk banyak sedekah, dan ini manfaat untuk amal jariyah kita. Pembangunan Masjid Umar bin Khattab (Darush Sholihin) di Pantai Nguyahan, Saptosari, Gunungkidul, binaan Ustadz M Abduh Tuasikal (Darush Sholihin – Rumaysho). Cukup menyumbang 46 ribu rupiah saja, sudah turut dapat bagian rumah di surga. Total anggaran: Rp.462.200.000,-   Transfer ke rekening: BCA 895009 3791 atas nama Muhammad Abduh Tuasikal BSM 7098637286 atas nama Yayasan Darush Sholihin Gunungkidul BRI 697501000453505 atas nama Yayasan Darush Sholihin *Kode bank BCA 014, BSM 451, BRI 002   Konfirmasi via SMS/ WA ke 082313950500 dengan format: Renovasi Masjid # Nama Donatur # Alamat # Bank Tujuan Transfer # Tgl Transfer # Besar Donasi. Contoh: Masjid DS # Muslim # Godean Yogyakarta # BSM # 19 Mei 2017 # 46.000.   Info Donasi DS: 0811267791 — Info Rumaysho dan Darush Sholihin Tagsrenovasi masjid


Mumpung masuk Ramadhan, yuk banyak sedekah, dan ini manfaat untuk amal jariyah kita. Pembangunan Masjid Umar bin Khattab (Darush Sholihin) di Pantai Nguyahan, Saptosari, Gunungkidul, binaan Ustadz M Abduh Tuasikal (Darush Sholihin – Rumaysho). Cukup menyumbang 46 ribu rupiah saja, sudah turut dapat bagian rumah di surga. Total anggaran: Rp.462.200.000,-   Transfer ke rekening: BCA 895009 3791 atas nama Muhammad Abduh Tuasikal BSM 7098637286 atas nama Yayasan Darush Sholihin Gunungkidul BRI 697501000453505 atas nama Yayasan Darush Sholihin *Kode bank BCA 014, BSM 451, BRI 002   Konfirmasi via SMS/ WA ke 082313950500 dengan format: Renovasi Masjid # Nama Donatur # Alamat # Bank Tujuan Transfer # Tgl Transfer # Besar Donasi. Contoh: Masjid DS # Muslim # Godean Yogyakarta # BSM # 19 Mei 2017 # 46.000.   Info Donasi DS: 0811267791 — Info Rumaysho dan Darush Sholihin Tagsrenovasi masjid

5 Kesalahan yang Sering Ditemukan Dalam Shalat Tarawih

Ada lima kesalahan yang sering kita temukan ketika shalat tarawih. 1- Dzikir berjama’ah di antara sela-sela shalat tarawih dan ba’da witir. Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdillah bin Baz rahimahullah berkata, “Tidak diperbolehkan para jama’ah membaca dzikir secara berjama’ah. Akan tetapi yang tepat adalah setiap orang membaca dzikir sendiri-sendiri tanpa dikomandai oleh yang lain. Karena dzikir secara berjama’ah (bersama-sama) adalah sesuatu yang tidak ada tuntunannya dalam syari’at Islam yang suci ini”. (Majmu’ Fatawa Ibnu Baz, 11:190) 2- Melafazhkan niat selepas shalat tarawih. Imam Nawawi rahimahullah berkata, “Tidaklah sah puasa seseorang kecuali dengan niat. Letak niat adalah dalam hati, tidak disyaratkan untuk diucapkan dan pendapat ini tidak terdapat perselisihan di antara para ulama.” (Raudhah Ath-Thalibin, 1:268). 3- Memanggil jama’ah dengan ‘ash sholaatul jaami’ah’. Tidak ada tuntunan untuk memanggil jama’ah dengan ucapan ‘ash sholaatul jaami’ah’. Ini termasuk perkara yang diada-adakan, sebagaimana pendapat menurut ulama Hambali. (Lihat Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah, 27:140). 4- Mengkhususkan dzikir atau do’a tertentu antara sela-sela duduk shalat tarawih, tidak ada dalil yang mendukungnya. Demikian pendapat ulama Hambali. (Lihat Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah, 27:144). 5- Ada doa antara shalat tarawih yang dua atau empat raka’at seperti berikut: ASYHADU ALLA ILAAHA ILLALLAH WA ASTAGHFIRULLAH WA AS-ALUKAL JANNAH WA A’UDZU BIKA MINAN NAAR. Asal haditsnya berikut ini, “Perbanyaklah melakukan 4 hal dalam bulan Ramadan. Dengan dua hal, kalian akan mendapatkan ridha dari Rabb kalian; dua hal lainnya sangat kalian butuhkan. Dua hal, yang dengannya kalian mendapatkan ridha Rabb kalian, adalah syahadat Laa ilaaha illallaah dan beristigfar kepada-Nya. Adapun dua hal yang sangat kalian butuhkan adalah kalian meminta surga dan memohon perlindungan dari neraka.” Dijelaskan oleh Syaikh Al-Albani rahimahullah, “Hadis ini diriwayatkan oleh Al-Muhamili dalam Al-Amali (jilid 5, no.50) dan Ibnu Khuzaimah dalam shahihnya (no. 1887). Ibnu Khuzaimah berkomentar, ‘Andaikan shahih, bisa menjadi dalil.’ Juga diriwayatkan oleh Al-Wahidi dalam Al-Wasith (1: 640). Sanad hadits ini dha’if karena adanya sanad dari ‘Ali bin Zaid bin Jada’an, dari Sa’id bin Al-Musayyib, dari Salman Al-Farisi, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkhutbah di hari terakhir dari bulan Sya’ban, lantas disebutkan hadits tersebut. ‘Ali bin Zaid bin Jada’an itu dha’if, sebagaimana keterangan Imam Ahmad dan yang lainnya. Imam Ibnu Khuzaimah telah menjelaskan, ‘Saya tidak menjadikan perawi ini sebagai dalil, karena hafalannya jelek.’” (Silsilah Al-Ahadits Adh-Dhaifah, 2: 263) Konteks hadits secara lebih lengkap memang membicarakan tentang bulan Ramadhan. Namun dzikir di atas tidak disebutkan secara khusus untuk shalat tarawih. Sehingga mengkhususkan untuk dzikir shalat tarawih saja adalah sesuatu yang mengada-ada. Silakan lihat hadits secara lengkap dalam Silsilah Al-Ahadits Adh-Dha’ifah no. 871 karya Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani rahimahullah. Apalagi dilihat dari kesimpulan, hadits tersebut munkar, atau masuk golongan hadits yang lemah. Menurut pendapat paling kuat, hadits lemah tidak bisa diamalkan. Moga Allah beri hidayah agar terus berpegang teguh dengan ajaran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang masih murni. — Selesai disusun di Kamis pagi, 28 Syaban 1438 H @ DS Panggang, Gunungkidul Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Follow Us : Facebook Muhammad Abduh Tuasikal (bisa ikuti kajian LIVE via Facebook) Fans Page Facebook Rumasyho | Twitter @RumayshoCom | Instagram @RumayshoCom | Channel Telegram @RumayshoCom | Channel Telegram @TanyaRumayshoCom | Channel Youtube Rumaysho TV Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Tagsbid'ah bid'ah hasanah shalat tarawih

5 Kesalahan yang Sering Ditemukan Dalam Shalat Tarawih

Ada lima kesalahan yang sering kita temukan ketika shalat tarawih. 1- Dzikir berjama’ah di antara sela-sela shalat tarawih dan ba’da witir. Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdillah bin Baz rahimahullah berkata, “Tidak diperbolehkan para jama’ah membaca dzikir secara berjama’ah. Akan tetapi yang tepat adalah setiap orang membaca dzikir sendiri-sendiri tanpa dikomandai oleh yang lain. Karena dzikir secara berjama’ah (bersama-sama) adalah sesuatu yang tidak ada tuntunannya dalam syari’at Islam yang suci ini”. (Majmu’ Fatawa Ibnu Baz, 11:190) 2- Melafazhkan niat selepas shalat tarawih. Imam Nawawi rahimahullah berkata, “Tidaklah sah puasa seseorang kecuali dengan niat. Letak niat adalah dalam hati, tidak disyaratkan untuk diucapkan dan pendapat ini tidak terdapat perselisihan di antara para ulama.” (Raudhah Ath-Thalibin, 1:268). 3- Memanggil jama’ah dengan ‘ash sholaatul jaami’ah’. Tidak ada tuntunan untuk memanggil jama’ah dengan ucapan ‘ash sholaatul jaami’ah’. Ini termasuk perkara yang diada-adakan, sebagaimana pendapat menurut ulama Hambali. (Lihat Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah, 27:140). 4- Mengkhususkan dzikir atau do’a tertentu antara sela-sela duduk shalat tarawih, tidak ada dalil yang mendukungnya. Demikian pendapat ulama Hambali. (Lihat Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah, 27:144). 5- Ada doa antara shalat tarawih yang dua atau empat raka’at seperti berikut: ASYHADU ALLA ILAAHA ILLALLAH WA ASTAGHFIRULLAH WA AS-ALUKAL JANNAH WA A’UDZU BIKA MINAN NAAR. Asal haditsnya berikut ini, “Perbanyaklah melakukan 4 hal dalam bulan Ramadan. Dengan dua hal, kalian akan mendapatkan ridha dari Rabb kalian; dua hal lainnya sangat kalian butuhkan. Dua hal, yang dengannya kalian mendapatkan ridha Rabb kalian, adalah syahadat Laa ilaaha illallaah dan beristigfar kepada-Nya. Adapun dua hal yang sangat kalian butuhkan adalah kalian meminta surga dan memohon perlindungan dari neraka.” Dijelaskan oleh Syaikh Al-Albani rahimahullah, “Hadis ini diriwayatkan oleh Al-Muhamili dalam Al-Amali (jilid 5, no.50) dan Ibnu Khuzaimah dalam shahihnya (no. 1887). Ibnu Khuzaimah berkomentar, ‘Andaikan shahih, bisa menjadi dalil.’ Juga diriwayatkan oleh Al-Wahidi dalam Al-Wasith (1: 640). Sanad hadits ini dha’if karena adanya sanad dari ‘Ali bin Zaid bin Jada’an, dari Sa’id bin Al-Musayyib, dari Salman Al-Farisi, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkhutbah di hari terakhir dari bulan Sya’ban, lantas disebutkan hadits tersebut. ‘Ali bin Zaid bin Jada’an itu dha’if, sebagaimana keterangan Imam Ahmad dan yang lainnya. Imam Ibnu Khuzaimah telah menjelaskan, ‘Saya tidak menjadikan perawi ini sebagai dalil, karena hafalannya jelek.’” (Silsilah Al-Ahadits Adh-Dhaifah, 2: 263) Konteks hadits secara lebih lengkap memang membicarakan tentang bulan Ramadhan. Namun dzikir di atas tidak disebutkan secara khusus untuk shalat tarawih. Sehingga mengkhususkan untuk dzikir shalat tarawih saja adalah sesuatu yang mengada-ada. Silakan lihat hadits secara lengkap dalam Silsilah Al-Ahadits Adh-Dha’ifah no. 871 karya Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani rahimahullah. Apalagi dilihat dari kesimpulan, hadits tersebut munkar, atau masuk golongan hadits yang lemah. Menurut pendapat paling kuat, hadits lemah tidak bisa diamalkan. Moga Allah beri hidayah agar terus berpegang teguh dengan ajaran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang masih murni. — Selesai disusun di Kamis pagi, 28 Syaban 1438 H @ DS Panggang, Gunungkidul Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Follow Us : Facebook Muhammad Abduh Tuasikal (bisa ikuti kajian LIVE via Facebook) Fans Page Facebook Rumasyho | Twitter @RumayshoCom | Instagram @RumayshoCom | Channel Telegram @RumayshoCom | Channel Telegram @TanyaRumayshoCom | Channel Youtube Rumaysho TV Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Tagsbid'ah bid'ah hasanah shalat tarawih
Ada lima kesalahan yang sering kita temukan ketika shalat tarawih. 1- Dzikir berjama’ah di antara sela-sela shalat tarawih dan ba’da witir. Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdillah bin Baz rahimahullah berkata, “Tidak diperbolehkan para jama’ah membaca dzikir secara berjama’ah. Akan tetapi yang tepat adalah setiap orang membaca dzikir sendiri-sendiri tanpa dikomandai oleh yang lain. Karena dzikir secara berjama’ah (bersama-sama) adalah sesuatu yang tidak ada tuntunannya dalam syari’at Islam yang suci ini”. (Majmu’ Fatawa Ibnu Baz, 11:190) 2- Melafazhkan niat selepas shalat tarawih. Imam Nawawi rahimahullah berkata, “Tidaklah sah puasa seseorang kecuali dengan niat. Letak niat adalah dalam hati, tidak disyaratkan untuk diucapkan dan pendapat ini tidak terdapat perselisihan di antara para ulama.” (Raudhah Ath-Thalibin, 1:268). 3- Memanggil jama’ah dengan ‘ash sholaatul jaami’ah’. Tidak ada tuntunan untuk memanggil jama’ah dengan ucapan ‘ash sholaatul jaami’ah’. Ini termasuk perkara yang diada-adakan, sebagaimana pendapat menurut ulama Hambali. (Lihat Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah, 27:140). 4- Mengkhususkan dzikir atau do’a tertentu antara sela-sela duduk shalat tarawih, tidak ada dalil yang mendukungnya. Demikian pendapat ulama Hambali. (Lihat Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah, 27:144). 5- Ada doa antara shalat tarawih yang dua atau empat raka’at seperti berikut: ASYHADU ALLA ILAAHA ILLALLAH WA ASTAGHFIRULLAH WA AS-ALUKAL JANNAH WA A’UDZU BIKA MINAN NAAR. Asal haditsnya berikut ini, “Perbanyaklah melakukan 4 hal dalam bulan Ramadan. Dengan dua hal, kalian akan mendapatkan ridha dari Rabb kalian; dua hal lainnya sangat kalian butuhkan. Dua hal, yang dengannya kalian mendapatkan ridha Rabb kalian, adalah syahadat Laa ilaaha illallaah dan beristigfar kepada-Nya. Adapun dua hal yang sangat kalian butuhkan adalah kalian meminta surga dan memohon perlindungan dari neraka.” Dijelaskan oleh Syaikh Al-Albani rahimahullah, “Hadis ini diriwayatkan oleh Al-Muhamili dalam Al-Amali (jilid 5, no.50) dan Ibnu Khuzaimah dalam shahihnya (no. 1887). Ibnu Khuzaimah berkomentar, ‘Andaikan shahih, bisa menjadi dalil.’ Juga diriwayatkan oleh Al-Wahidi dalam Al-Wasith (1: 640). Sanad hadits ini dha’if karena adanya sanad dari ‘Ali bin Zaid bin Jada’an, dari Sa’id bin Al-Musayyib, dari Salman Al-Farisi, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkhutbah di hari terakhir dari bulan Sya’ban, lantas disebutkan hadits tersebut. ‘Ali bin Zaid bin Jada’an itu dha’if, sebagaimana keterangan Imam Ahmad dan yang lainnya. Imam Ibnu Khuzaimah telah menjelaskan, ‘Saya tidak menjadikan perawi ini sebagai dalil, karena hafalannya jelek.’” (Silsilah Al-Ahadits Adh-Dhaifah, 2: 263) Konteks hadits secara lebih lengkap memang membicarakan tentang bulan Ramadhan. Namun dzikir di atas tidak disebutkan secara khusus untuk shalat tarawih. Sehingga mengkhususkan untuk dzikir shalat tarawih saja adalah sesuatu yang mengada-ada. Silakan lihat hadits secara lengkap dalam Silsilah Al-Ahadits Adh-Dha’ifah no. 871 karya Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani rahimahullah. Apalagi dilihat dari kesimpulan, hadits tersebut munkar, atau masuk golongan hadits yang lemah. Menurut pendapat paling kuat, hadits lemah tidak bisa diamalkan. Moga Allah beri hidayah agar terus berpegang teguh dengan ajaran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang masih murni. — Selesai disusun di Kamis pagi, 28 Syaban 1438 H @ DS Panggang, Gunungkidul Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Follow Us : Facebook Muhammad Abduh Tuasikal (bisa ikuti kajian LIVE via Facebook) Fans Page Facebook Rumasyho | Twitter @RumayshoCom | Instagram @RumayshoCom | Channel Telegram @RumayshoCom | Channel Telegram @TanyaRumayshoCom | Channel Youtube Rumaysho TV Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Tagsbid'ah bid'ah hasanah shalat tarawih


Ada lima kesalahan yang sering kita temukan ketika shalat tarawih. 1- Dzikir berjama’ah di antara sela-sela shalat tarawih dan ba’da witir. Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdillah bin Baz rahimahullah berkata, “Tidak diperbolehkan para jama’ah membaca dzikir secara berjama’ah. Akan tetapi yang tepat adalah setiap orang membaca dzikir sendiri-sendiri tanpa dikomandai oleh yang lain. Karena dzikir secara berjama’ah (bersama-sama) adalah sesuatu yang tidak ada tuntunannya dalam syari’at Islam yang suci ini”. (Majmu’ Fatawa Ibnu Baz, 11:190) 2- Melafazhkan niat selepas shalat tarawih. Imam Nawawi rahimahullah berkata, “Tidaklah sah puasa seseorang kecuali dengan niat. Letak niat adalah dalam hati, tidak disyaratkan untuk diucapkan dan pendapat ini tidak terdapat perselisihan di antara para ulama.” (Raudhah Ath-Thalibin, 1:268). 3- Memanggil jama’ah dengan ‘ash sholaatul jaami’ah’. Tidak ada tuntunan untuk memanggil jama’ah dengan ucapan ‘ash sholaatul jaami’ah’. Ini termasuk perkara yang diada-adakan, sebagaimana pendapat menurut ulama Hambali. (Lihat Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah, 27:140). 4- Mengkhususkan dzikir atau do’a tertentu antara sela-sela duduk shalat tarawih, tidak ada dalil yang mendukungnya. Demikian pendapat ulama Hambali. (Lihat Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah, 27:144). 5- Ada doa antara shalat tarawih yang dua atau empat raka’at seperti berikut: ASYHADU ALLA ILAAHA ILLALLAH WA ASTAGHFIRULLAH WA AS-ALUKAL JANNAH WA A’UDZU BIKA MINAN NAAR. Asal haditsnya berikut ini, “Perbanyaklah melakukan 4 hal dalam bulan Ramadan. Dengan dua hal, kalian akan mendapatkan ridha dari Rabb kalian; dua hal lainnya sangat kalian butuhkan. Dua hal, yang dengannya kalian mendapatkan ridha Rabb kalian, adalah syahadat Laa ilaaha illallaah dan beristigfar kepada-Nya. Adapun dua hal yang sangat kalian butuhkan adalah kalian meminta surga dan memohon perlindungan dari neraka.” Dijelaskan oleh Syaikh Al-Albani rahimahullah, “Hadis ini diriwayatkan oleh Al-Muhamili dalam Al-Amali (jilid 5, no.50) dan Ibnu Khuzaimah dalam shahihnya (no. 1887). Ibnu Khuzaimah berkomentar, ‘Andaikan shahih, bisa menjadi dalil.’ Juga diriwayatkan oleh Al-Wahidi dalam Al-Wasith (1: 640). Sanad hadits ini dha’if karena adanya sanad dari ‘Ali bin Zaid bin Jada’an, dari Sa’id bin Al-Musayyib, dari Salman Al-Farisi, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkhutbah di hari terakhir dari bulan Sya’ban, lantas disebutkan hadits tersebut. ‘Ali bin Zaid bin Jada’an itu dha’if, sebagaimana keterangan Imam Ahmad dan yang lainnya. Imam Ibnu Khuzaimah telah menjelaskan, ‘Saya tidak menjadikan perawi ini sebagai dalil, karena hafalannya jelek.’” (Silsilah Al-Ahadits Adh-Dhaifah, 2: 263) Konteks hadits secara lebih lengkap memang membicarakan tentang bulan Ramadhan. Namun dzikir di atas tidak disebutkan secara khusus untuk shalat tarawih. Sehingga mengkhususkan untuk dzikir shalat tarawih saja adalah sesuatu yang mengada-ada. Silakan lihat hadits secara lengkap dalam Silsilah Al-Ahadits Adh-Dha’ifah no. 871 karya Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani rahimahullah. Apalagi dilihat dari kesimpulan, hadits tersebut munkar, atau masuk golongan hadits yang lemah. Menurut pendapat paling kuat, hadits lemah tidak bisa diamalkan. Moga Allah beri hidayah agar terus berpegang teguh dengan ajaran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang masih murni. — Selesai disusun di Kamis pagi, 28 Syaban 1438 H @ DS Panggang, Gunungkidul Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Follow Us : Facebook Muhammad Abduh Tuasikal (bisa ikuti kajian LIVE via Facebook) Fans Page Facebook Rumasyho | Twitter @RumayshoCom | Instagram @RumayshoCom | Channel Telegram @RumayshoCom | Channel Telegram @TanyaRumayshoCom | Channel Youtube Rumaysho TV Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Tagsbid'ah bid'ah hasanah shalat tarawih

Saudara-Saudara Kita di Somalia Kelaparan, Mari Kita Segera Salurkan Bantuan !

Awal tahun 2017 ini kita dikejutkan dengan terjadinya bencana kemanusiaan di Afrika Timur. Hujan yang tak kunjung tiba, mengakibatkan kekeringan dahsyat dengan dampak yang melanda 8 negara (Somalia, Djibouti, Kenya, Eritrea, Uganda, Ethiopia, Sudan, dan Sudan Selatan). Organisation of Islamic Cooperation (OIC) menyatakan bahwa kekeringan ini mengancam 17 juta jiwa di delapan negara tersebut, dengan Somalia sebagai negara yang terkena dampak paling parah karena kelaparan di negara ini diderita 6 juta jiwa, atau setara dengan setengah jumlah penduduk negara tersebut. Berdasarkan hal tersebut, Yayasan Peduli Muslim segera membentuk tim penyaluran bantuan, dan alhamdulillah tim relawan ini telah sampai di Somalia pada hari Senin, 22 Mei 2017.Usai tim Peduli Muslim landing di ibukota Somalia, Mogadishu, tim berkeinginan mengunjungi berbagai tempat pengungsian di berbagai penjuru Somalia, dengan meminta pengawalan dari mitra NGO setempat. Akan tetapi, rencana tersebut diurungkan karena di kota Mogadishu saja, terdapat +/- 600.000 pengungsi yang datang dari berbagai pelosok, termasuk dari kawasan perbatasan Somalia. Mereka mengungsi ke ibukota dengan harapan bisa mendapatkan bantuan karena di daerah asalnya sudah terlalu parah ketidaktersedian makanannya.Ada kisah memilukan dari salah satu pengungsi wanita yang diceritakan langsung kepada kami. Ketika wanita ini mulai berjalan mengungsi dari tempat tinggalnya, ia membawa lima orang anaknya. Akan tetapi, begitu sampai di tempat pengungsian, anaknya hanya tersisa dua, sedangkan tiga lainnya meninggal dunia di tengah perjalanan.Belum lagi urusan kesehatan pengungsi yang cukup pelik. Tenaga medis, peralatan medis, serta fasilitas kesehatan tidak sebanding dengan jutaan warga Somalia yang membutuhkan perawatan, terutama ratusan ribu jiwa yang mengungsi.Oleh karena itu, kami mengetuk hati kaum muslimin sekalian di Indonesia, untuk menyisihkan sebagian hartanya untuk membantu saudara-saudara kita di Somalia yang sampai detik ini masih berjuang mempertahankan hidup dari kelaparan. Bantuan Anda, dapat disalurkan melalui rekening:BNI Syariah (Kantor Cabang Yogyakarta), no. 430.4444.308 a.n. Peduli Muslim 👉 Kode transfer dari non BNI: 009 👉 Swift Code untuk transfer dari bank luar negeri: BNINIDJA 👉 CP: 0812.9121.1046 👉 Batas akhir donasi: 5 Juni 2017. 👉 Donasi untuk operasional tim lapangan: BNI Syariah (kantor Cabang Yogyakarta), no: 04444.4322.2 a.n. Peduli Muslim.Semoga Allah ta’ala memberikan kesabaran bagi saudara-saudara kita di Somalia. Dan semoga Allah ta’ala memberikan keikhlasan bagi kita semua dalam membantu mereka, dan menjaga semangat kita untuk terus berkhidmat untuk kemaslahatan kaum muslimin di manapun mereka berada. Aamiin.https://www.facebook.com/Peduli.Muslim/videos/1673371279341511/🔍 Bersyukur Atas Nikmat Allah, Khilafah Islamiyah Adalah, Hukum Mencabut Uban, Astagfirullah Waatubu Ilaik, Macam Macam Sabar Dan Contohnya

Saudara-Saudara Kita di Somalia Kelaparan, Mari Kita Segera Salurkan Bantuan !

Awal tahun 2017 ini kita dikejutkan dengan terjadinya bencana kemanusiaan di Afrika Timur. Hujan yang tak kunjung tiba, mengakibatkan kekeringan dahsyat dengan dampak yang melanda 8 negara (Somalia, Djibouti, Kenya, Eritrea, Uganda, Ethiopia, Sudan, dan Sudan Selatan). Organisation of Islamic Cooperation (OIC) menyatakan bahwa kekeringan ini mengancam 17 juta jiwa di delapan negara tersebut, dengan Somalia sebagai negara yang terkena dampak paling parah karena kelaparan di negara ini diderita 6 juta jiwa, atau setara dengan setengah jumlah penduduk negara tersebut. Berdasarkan hal tersebut, Yayasan Peduli Muslim segera membentuk tim penyaluran bantuan, dan alhamdulillah tim relawan ini telah sampai di Somalia pada hari Senin, 22 Mei 2017.Usai tim Peduli Muslim landing di ibukota Somalia, Mogadishu, tim berkeinginan mengunjungi berbagai tempat pengungsian di berbagai penjuru Somalia, dengan meminta pengawalan dari mitra NGO setempat. Akan tetapi, rencana tersebut diurungkan karena di kota Mogadishu saja, terdapat +/- 600.000 pengungsi yang datang dari berbagai pelosok, termasuk dari kawasan perbatasan Somalia. Mereka mengungsi ke ibukota dengan harapan bisa mendapatkan bantuan karena di daerah asalnya sudah terlalu parah ketidaktersedian makanannya.Ada kisah memilukan dari salah satu pengungsi wanita yang diceritakan langsung kepada kami. Ketika wanita ini mulai berjalan mengungsi dari tempat tinggalnya, ia membawa lima orang anaknya. Akan tetapi, begitu sampai di tempat pengungsian, anaknya hanya tersisa dua, sedangkan tiga lainnya meninggal dunia di tengah perjalanan.Belum lagi urusan kesehatan pengungsi yang cukup pelik. Tenaga medis, peralatan medis, serta fasilitas kesehatan tidak sebanding dengan jutaan warga Somalia yang membutuhkan perawatan, terutama ratusan ribu jiwa yang mengungsi.Oleh karena itu, kami mengetuk hati kaum muslimin sekalian di Indonesia, untuk menyisihkan sebagian hartanya untuk membantu saudara-saudara kita di Somalia yang sampai detik ini masih berjuang mempertahankan hidup dari kelaparan. Bantuan Anda, dapat disalurkan melalui rekening:BNI Syariah (Kantor Cabang Yogyakarta), no. 430.4444.308 a.n. Peduli Muslim 👉 Kode transfer dari non BNI: 009 👉 Swift Code untuk transfer dari bank luar negeri: BNINIDJA 👉 CP: 0812.9121.1046 👉 Batas akhir donasi: 5 Juni 2017. 👉 Donasi untuk operasional tim lapangan: BNI Syariah (kantor Cabang Yogyakarta), no: 04444.4322.2 a.n. Peduli Muslim.Semoga Allah ta’ala memberikan kesabaran bagi saudara-saudara kita di Somalia. Dan semoga Allah ta’ala memberikan keikhlasan bagi kita semua dalam membantu mereka, dan menjaga semangat kita untuk terus berkhidmat untuk kemaslahatan kaum muslimin di manapun mereka berada. Aamiin.https://www.facebook.com/Peduli.Muslim/videos/1673371279341511/🔍 Bersyukur Atas Nikmat Allah, Khilafah Islamiyah Adalah, Hukum Mencabut Uban, Astagfirullah Waatubu Ilaik, Macam Macam Sabar Dan Contohnya
Awal tahun 2017 ini kita dikejutkan dengan terjadinya bencana kemanusiaan di Afrika Timur. Hujan yang tak kunjung tiba, mengakibatkan kekeringan dahsyat dengan dampak yang melanda 8 negara (Somalia, Djibouti, Kenya, Eritrea, Uganda, Ethiopia, Sudan, dan Sudan Selatan). Organisation of Islamic Cooperation (OIC) menyatakan bahwa kekeringan ini mengancam 17 juta jiwa di delapan negara tersebut, dengan Somalia sebagai negara yang terkena dampak paling parah karena kelaparan di negara ini diderita 6 juta jiwa, atau setara dengan setengah jumlah penduduk negara tersebut. Berdasarkan hal tersebut, Yayasan Peduli Muslim segera membentuk tim penyaluran bantuan, dan alhamdulillah tim relawan ini telah sampai di Somalia pada hari Senin, 22 Mei 2017.Usai tim Peduli Muslim landing di ibukota Somalia, Mogadishu, tim berkeinginan mengunjungi berbagai tempat pengungsian di berbagai penjuru Somalia, dengan meminta pengawalan dari mitra NGO setempat. Akan tetapi, rencana tersebut diurungkan karena di kota Mogadishu saja, terdapat +/- 600.000 pengungsi yang datang dari berbagai pelosok, termasuk dari kawasan perbatasan Somalia. Mereka mengungsi ke ibukota dengan harapan bisa mendapatkan bantuan karena di daerah asalnya sudah terlalu parah ketidaktersedian makanannya.Ada kisah memilukan dari salah satu pengungsi wanita yang diceritakan langsung kepada kami. Ketika wanita ini mulai berjalan mengungsi dari tempat tinggalnya, ia membawa lima orang anaknya. Akan tetapi, begitu sampai di tempat pengungsian, anaknya hanya tersisa dua, sedangkan tiga lainnya meninggal dunia di tengah perjalanan.Belum lagi urusan kesehatan pengungsi yang cukup pelik. Tenaga medis, peralatan medis, serta fasilitas kesehatan tidak sebanding dengan jutaan warga Somalia yang membutuhkan perawatan, terutama ratusan ribu jiwa yang mengungsi.Oleh karena itu, kami mengetuk hati kaum muslimin sekalian di Indonesia, untuk menyisihkan sebagian hartanya untuk membantu saudara-saudara kita di Somalia yang sampai detik ini masih berjuang mempertahankan hidup dari kelaparan. Bantuan Anda, dapat disalurkan melalui rekening:BNI Syariah (Kantor Cabang Yogyakarta), no. 430.4444.308 a.n. Peduli Muslim 👉 Kode transfer dari non BNI: 009 👉 Swift Code untuk transfer dari bank luar negeri: BNINIDJA 👉 CP: 0812.9121.1046 👉 Batas akhir donasi: 5 Juni 2017. 👉 Donasi untuk operasional tim lapangan: BNI Syariah (kantor Cabang Yogyakarta), no: 04444.4322.2 a.n. Peduli Muslim.Semoga Allah ta’ala memberikan kesabaran bagi saudara-saudara kita di Somalia. Dan semoga Allah ta’ala memberikan keikhlasan bagi kita semua dalam membantu mereka, dan menjaga semangat kita untuk terus berkhidmat untuk kemaslahatan kaum muslimin di manapun mereka berada. Aamiin.https://www.facebook.com/Peduli.Muslim/videos/1673371279341511/🔍 Bersyukur Atas Nikmat Allah, Khilafah Islamiyah Adalah, Hukum Mencabut Uban, Astagfirullah Waatubu Ilaik, Macam Macam Sabar Dan Contohnya


<img class="alignleft size-medium wp-image-30029" src="https://static.muslim.or.id/wp-content/uploads/2017/05/Somal-3-300x225.jpg" alt="" width="300" height="225" srcset="https://static.muslim.or.id/wp-content/uploads/2017/05/Somal-3-300x225.jpg 300w, https://static.muslim.or.id/wp-content/uploads/2017/05/Somal-3-768x576.jpg 768w, https://static.muslim.or.id/wp-content/uploads/2017/05/Somal-3.jpg 960w" sizes="(max-width: 300px) 100vw, 300px" />Awal tahun 2017 ini kita dikejutkan dengan terjadinya bencana kemanusiaan di Afrika Timur. Hujan yang tak kunjung tiba, mengakibatkan kekeringan dahsyat dengan dampak yang melanda 8 negara (Somalia, Djibouti, Kenya, Eritrea, Uganda, Ethiopia, Sudan, dan Sudan Selatan). Organisation of Islamic Cooperation (OIC) menyatakan bahwa kekeringan ini mengancam 17 juta jiwa di delapan negara tersebut, dengan Somalia sebagai negara yang terkena dampak paling parah karena kelaparan di negara ini diderita 6 juta jiwa, atau setara dengan setengah jumlah penduduk negara tersebut. Berdasarkan hal tersebut, Yayasan Peduli Muslim segera membentuk tim penyaluran bantuan, dan alhamdulillah tim relawan ini telah sampai di Somalia pada hari Senin, 22 Mei 2017.Usai tim Peduli Muslim landing di ibukota Somalia, Mogadishu, tim berkeinginan mengunjungi berbagai tempat pengungsian di berbagai penjuru Somalia, dengan meminta pengawalan dari mitra NGO setempat. Akan tetapi, rencana tersebut diurungkan karena di kota Mogadishu saja, terdapat +/- 600.000 pengungsi yang datang dari berbagai pelosok, termasuk dari kawasan perbatasan Somalia. Mereka mengungsi ke ibukota dengan harapan bisa mendapatkan bantuan karena di daerah asalnya sudah terlalu parah ketidaktersedian makanannya.Ada kisah memilukan dari salah satu pengungsi wanita yang diceritakan langsung kepada kami. Ketika wanita ini <img class="alignright size-medium wp-image-30025" src="https://static.muslim.or.id/wp-content/uploads/2017/05/somal-1-300x225.jpg" alt="" width="300" height="225" srcset="https://static.muslim.or.id/wp-content/uploads/2017/05/somal-1-300x225.jpg 300w, https://static.muslim.or.id/wp-content/uploads/2017/05/somal-1-768x576.jpg 768w, https://static.muslim.or.id/wp-content/uploads/2017/05/somal-1.jpg 960w" sizes="(max-width: 300px) 100vw, 300px" />mulai berjalan mengungsi dari tempat tinggalnya, ia membawa lima orang anaknya. Akan tetapi, begitu sampai di tempat pengungsian, anaknya hanya tersisa dua, sedangkan tiga lainnya meninggal dunia di tengah perjalanan.Belum lagi urusan kesehatan pengungsi yang cukup pelik. Tenaga medis, peralatan medis, serta fasilitas kesehatan tidak sebanding dengan jutaan warga Somalia yang membutuhkan perawatan, terutama ratusan ribu jiwa yang mengungsi.Oleh karena itu, kami mengetuk hati kaum muslimin sekalian di Indonesia, untuk menyisihkan sebagian hartanya untuk membantu saudara-saudara kita di Somalia yang sampai detik ini masih berjuang mempertahankan hidup dari kelaparan. Bantuan Anda, dapat disalurkan melalui rekening:BNI Syariah (Kantor Cabang Yogyakarta), no. 430.4444.308 a.n. Peduli Muslim 👉 Kode transfer dari non BNI: 009 👉 Swift Code untuk transfer dari bank luar negeri: BNINIDJA 👉 CP: 0812.9121.1046 👉 Batas akhir donasi: 5 Juni 2017. 👉 Donasi untuk operasional tim lapangan: BNI Syariah (kantor Cabang Yogyakarta), no: 04444.4322.2 a.n. Peduli Muslim.Semoga Allah ta’ala memberikan kesabaran bagi saudara-saudara kita di Somalia. Dan semoga Allah ta’ala memberikan keikhlasan bagi kita semua dalam membantu mereka, dan menjaga semangat kita untuk terus berkhidmat untuk kemaslahatan kaum muslimin di manapun mereka berada. Aamiin.https://www.facebook.com/Peduli.Muslim/videos/1673371279341511/🔍 Bersyukur Atas Nikmat Allah, Khilafah Islamiyah Adalah, Hukum Mencabut Uban, Astagfirullah Waatubu Ilaik, Macam Macam Sabar Dan Contohnya

7 Manfaat Puasa

Izzuddīn bin Abdissalām asy-Syāfi’iy (w. 660 H.) menyebut tujuh manfaat dīniyyah dari ibadah puasa: رفع الدرجات، تكفير الخطيئات، كسر الشهوات، تكثير الصدقات، توفير الطاعات، شكر عالم الخفيات، الانزجار عن المعاصي والمخالفات. (Raf’ud darajāt, takfīrul khathīāt, kasrusy syahawāt, taktsīrush shadaqāt, taufīruth thā’āt, syukru ‘Ālim al-khafiyyāt, al-inzijāru ‘an al-ma’āshī wa al-mukhālafāt) Meninggikan derajat. Menggugurkan macam kesalahan, mengendalikan syahwat, memperbanyak sedekah, mengoptimalkan ragam bentuk ketaatan, bersyukur kepada Allah yang Maha Mengetahui segala yang tersembunyi, menjauhkan diri dari maksiat dan seluruh pelanggaran.

7 Manfaat Puasa

Izzuddīn bin Abdissalām asy-Syāfi’iy (w. 660 H.) menyebut tujuh manfaat dīniyyah dari ibadah puasa: رفع الدرجات، تكفير الخطيئات، كسر الشهوات، تكثير الصدقات، توفير الطاعات، شكر عالم الخفيات، الانزجار عن المعاصي والمخالفات. (Raf’ud darajāt, takfīrul khathīāt, kasrusy syahawāt, taktsīrush shadaqāt, taufīruth thā’āt, syukru ‘Ālim al-khafiyyāt, al-inzijāru ‘an al-ma’āshī wa al-mukhālafāt) Meninggikan derajat. Menggugurkan macam kesalahan, mengendalikan syahwat, memperbanyak sedekah, mengoptimalkan ragam bentuk ketaatan, bersyukur kepada Allah yang Maha Mengetahui segala yang tersembunyi, menjauhkan diri dari maksiat dan seluruh pelanggaran.
Izzuddīn bin Abdissalām asy-Syāfi’iy (w. 660 H.) menyebut tujuh manfaat dīniyyah dari ibadah puasa: رفع الدرجات، تكفير الخطيئات، كسر الشهوات، تكثير الصدقات، توفير الطاعات، شكر عالم الخفيات، الانزجار عن المعاصي والمخالفات. (Raf’ud darajāt, takfīrul khathīāt, kasrusy syahawāt, taktsīrush shadaqāt, taufīruth thā’āt, syukru ‘Ālim al-khafiyyāt, al-inzijāru ‘an al-ma’āshī wa al-mukhālafāt) Meninggikan derajat. Menggugurkan macam kesalahan, mengendalikan syahwat, memperbanyak sedekah, mengoptimalkan ragam bentuk ketaatan, bersyukur kepada Allah yang Maha Mengetahui segala yang tersembunyi, menjauhkan diri dari maksiat dan seluruh pelanggaran.


Izzuddīn bin Abdissalām asy-Syāfi’iy (w. 660 H.) menyebut tujuh manfaat dīniyyah dari ibadah puasa: رفع الدرجات، تكفير الخطيئات، كسر الشهوات، تكثير الصدقات، توفير الطاعات، شكر عالم الخفيات، الانزجار عن المعاصي والمخالفات. (Raf’ud darajāt, takfīrul khathīāt, kasrusy syahawāt, taktsīrush shadaqāt, taufīruth thā’āt, syukru ‘Ālim al-khafiyyāt, al-inzijāru ‘an al-ma’āshī wa al-mukhālafāt) Meninggikan derajat. Menggugurkan macam kesalahan, mengendalikan syahwat, memperbanyak sedekah, mengoptimalkan ragam bentuk ketaatan, bersyukur kepada Allah yang Maha Mengetahui segala yang tersembunyi, menjauhkan diri dari maksiat dan seluruh pelanggaran.

Apakah Kita Termasuk Orang yang Mentadaburi Al-Qur`an? (2)

Baca pembahasan sebelumnya: Apakah Kita Termasuk Orang yang Mentadaburi Al-Qur`an? (1)Ayat Perintah untuk Mentadaburi Al-Qur`anAyat-ayat tentang perintah untuk mentadaburi Al-Qur`an terbagi menjadi dua macam:1) Ayat tentang perintah mentadaburi Al-Qur`an terkait dengan perkara yang khusus, seperti firman Allah Ta’ala,أَفَلَا يَتَدَبَّرُونَ الْقُرْآنَ ۚ وَلَوْ كَانَ مِنْ عِنْدِ غَيْرِ اللَّهِ لَوَجَدُوا فِيهِ اخْتِلَافًا كَثِيرًا“Maka apakah mereka tidak merenungkan Al-Qur`an? Kalau kiranya Al Quran itu bukan dari sisi Allah, tentulah mereka mendapati pertentangan yang banyak di dalamnya” (QS. An-Nisa`: 82).2) Ayat tentang perintah mentadaburi Al-Qur`an secara umum, seperti firman Allah Ta’ala,كِتَابٌ أَنْزَلْنَاهُ إِلَيْكَ مُبَارَكٌ لِيَدَّبَّرُوا آيَاتِهِ وَلِيَتَذَكَّرَ أُولُو الْأَلْبَابِ“Ini adalah sebuah kitab yang Kami turunkan kepadamu penuh dengan berkah supaya mereka merenungkan ayat-ayatnya dan supaya mendapat pelajaran orang-orang yang mempunyai fikiran (yang baik)” (QS. Shad: 29).Tanda-Tanda Tadabur Al-Qur`an yang Bermanfaat bagi PelakunyaSeorang muslim yang mentadaburi Al-Qur`an itu memilki tanda-tanda yang disebutkan dalam Al-Qur`an, Allah Ta’ala berfirman,وَإِذَا مَا أُنْزِلَتْ سُورَةٌ فَمِنْهُمْ مَنْ يَقُولُ أَيُّكُمْ زَادَتْهُ هَٰذِهِ إِيمَانًا ۚ فَأَمَّا الَّذِينَ آمَنُوا فَزَادَتْهُمْ إِيمَانًا وَهُمْ يَسْتَبْشِرُونَ“Dan apabila diturunkan suatu surat, maka di antara mereka (orang-orang munafik) ada yang berkata, ‘Siapakah di antara kamu yang bertambah imannya dengan (turunnya) surat ini?’ Adapun orang-orang yang beriman, maka surat ini menambah imannya, dan mereka merasa gembira” (At-Taubah: 124).قُلْ آمِنُوا بِهِ أَوْ لَا تُؤْمِنُوا ۚ إِنَّ الَّذِينَ أُوتُوا الْعِلْمَ مِنْ قَبْلِهِ إِذَا يُتْلَىٰ عَلَيْهِمْ يَخِرُّونَ لِلْأَذْقَانِ سُجَّدًا“Katakanlah, ‘Berimanlah kamu kepadanya atau tidak usah beriman (sama saja bagi Allah). Sesungguhnya orang-orang yang diberi pengetahuan sebelumnya apabila Al-Qur`an dibacakan kepada mereka, mereka menyungkur atas muka mereka sambil bersujud” (QS. Al-Isra’: 107).وَيَقُولُونَ سُبْحَانَ رَبِّنَا إِنْ كَانَ وَعْدُ رَبِّنَا لَمَفْعُولًا“dan mereka berkata: “Maha Suci Tuhan kami, sesungguhnya janji Tuhan kami pasti dipenuhi” (QS. Al-Isra’: 108)وَيَخِرُّونَ لِلْأَذْقَانِ يَبْكُونَ وَيَزِيدُهُمْ خُشُوعًا“Dan mereka menyungkur atas muka mereka sambil menangis dan mereka bertambah khusyu” (QS. Al-Isra’: 109).أُولَٰئِكَ الَّذِينَ أَنْعَمَ اللَّهُ عَلَيْهِمْ مِنَ النَّبِيِّينَ مِنْ ذُرِّيَّةِ آدَمَ وَمِمَّنْ حَمَلْنَا مَعَ نُوحٍ وَمِنْ ذُرِّيَّةِ إِبْرَاهِيمَ وَإِسْرَائِيلَ وَمِمَّنْ هَدَيْنَا وَاجْتَبَيْنَا ۚ إِذَا تُتْلَىٰ عَلَيْهِمْ آيَاتُ الرَّحْمَٰنِ خَرُّوا سُجَّدًا وَبُكِيًّا“Mereka itu adalah orang-orang yang telah diberi nikmat oleh Allah, yaitu para nabi dari keturunan Adam, dan dari orang-orang yang Kami angkat bersama Nuh, dan dari keturunan Ibrahim dan Israil, dan dari orang-orang yang telah Kami beri petunjuk dan telah Kami pilih. Apabila dibacakan ayat-ayat Allah Yang Maha Pemurah kepada mereka, maka mereka menyungkur dengan bersujud dan menangis” (QS. Maryam: 58)وَالَّذِينَ إِذَا ذُكِّرُوا بِآيَاتِ رَبِّهِمْ لَمْ يَخِرُّوا عَلَيْهَا صُمًّا وَعُمْيَانًا“Dan orang-orang yang apabila diberi peringatan dengan ayat-ayat Tuhan mereka, mereka tidaklah menghadapinya sebagai orang-orang yang tuli dan buta” (QS. Al-Furqan: 73).اللَّهُ نَزَّلَ أَحْسَنَ الْحَدِيثِ كِتَابًا مُتَشَابِهًا مَثَانِيَ تَقْشَعِرُّ مِنْهُ جُلُودُ الَّذِينَ يَخْشَوْنَ رَبَّهُمْ ثُمَّ تَلِينُ جُلُودُهُمْ وَقُلُوبُهُمْ إِلَىٰ ذِكْرِ اللَّهِ ۚ ذَٰلِكَ هُدَى اللَّهِ يَهْدِي بِهِ مَنْ يَشَاءُ ۚ وَمَنْ يُضْلِلِ اللَّهُ فَمَا لَهُ مِنْ هَادٍ“Allah telah menurunkan perkataan yang paling baik (yaitu) Al-Qur`an yang serupa (kesempurnaan ayat-ayatnya) lagi berulang-ulang , gemetar karenanya kulit orang-orang yang takut kepada Tuhannya, kemudian menjadi tenang kulit dan hati mereka di waktu mengingat Allah. Itulah petunjuk Allah, dengan Kitab itu Dia menunjuki siapa yang dikehendaki-Nya. Dan barangsiapa yang disesatkan oleh Allah, niscaya tak ada baginya seorang pemimpin pun” (Az-Zumar: 23).Di dalam ayat-ayat di atas mengandung beberapa tanda seorang muslim tadabur Al-Qur`an yang bermanfaat bagi keimanannya,: Ikutsertanya hati dan pikiran ketika membaca Al-Qur’an, yang ditandai dengan perasaan takjub dan mengagungkan ayat -ayat yang dibacanya. Menangis karena takut kepada Allah murka karena seseorang melakukan dosa. Bertambahnya kekhusyukan hati. Bertambahnya keimanan dengan banyak membaca ayat-ayat Al-Qur`an. Menjadi bahagia dengan kabar gembira yang dibacanya. Takut kepada adzab Allah Ta’ala, dan rasa harap kepada ampunan-Nya dan rahmat-Nya, sehingga seorang hamba menjadi tenanglah dirinya. Bersujud kepada Allah dengan mengagungkan Allah ‘Azza wa Jalla sesuai dengan yang disyari’atkan. Tidaklah seorang hamba bisa dengan ikhlas dan semangat mentadaburi Al-Qur`an dengan sebaik-baiknya kecuali dalam hatinya terdapat kecintaan terhadap Al-Qur`an. Dan tanda-tanda hati seseorang mencintai Al-Qur`an, di antaranya: Merasa gembira dan bersyukur dengan karunia Al-Qur`an yang mengandung sebaik-baik petunjuk dan paling sempurnanya. Senang berlama-lama duduk membacanya, memahami tafsirnya, dan mentadaburinya tanpa merasa jemu. Rindu membaca Al-Qur`an setiap kali merasa berdosa, karena didalam Al-Qur`an terdapat ancaman bagi pelaku kemaksiatan, janji bagi orang yang taat kepada Allah, serta kabar tentang rahmat Allah yang luas dan ampunan-Nya. Senantiasa yakin dengan nasihat-nasihat yang ada di dalamnya dan merujuk kepadanya setiapkali menemui permasalahan. Mentaati semua perintah dan menghindari semua larangan yang ada di dalamnya.[1] Wallahu a’lam.[Selesai]Link Artikel Berseri: Apakah Kita Termasuk Orang yang Mentadaburi Al-Qur`an? (1) Apakah Kita Termasuk Orang yang Mentadaburi Al-Qur`an? (2) ***Penulis: Sa’id Abu Ukkasyah Artikel: Muslim.or.id [1].  Tanda-tanda tadabur Al-Qur`an dan Tanda-tanda hati mencintai Al-Qur`an diiolah dari http://www.alukah.net/sharia/0/6647/#ixzz4dCU8j8Nj🔍 Doa Adalah, Hadist Tentang Munafik, Ayat Alquran Tentang Jin, Hadist Tentang Alquran, Mp3 Kajian Sunnah

Apakah Kita Termasuk Orang yang Mentadaburi Al-Qur`an? (2)

Baca pembahasan sebelumnya: Apakah Kita Termasuk Orang yang Mentadaburi Al-Qur`an? (1)Ayat Perintah untuk Mentadaburi Al-Qur`anAyat-ayat tentang perintah untuk mentadaburi Al-Qur`an terbagi menjadi dua macam:1) Ayat tentang perintah mentadaburi Al-Qur`an terkait dengan perkara yang khusus, seperti firman Allah Ta’ala,أَفَلَا يَتَدَبَّرُونَ الْقُرْآنَ ۚ وَلَوْ كَانَ مِنْ عِنْدِ غَيْرِ اللَّهِ لَوَجَدُوا فِيهِ اخْتِلَافًا كَثِيرًا“Maka apakah mereka tidak merenungkan Al-Qur`an? Kalau kiranya Al Quran itu bukan dari sisi Allah, tentulah mereka mendapati pertentangan yang banyak di dalamnya” (QS. An-Nisa`: 82).2) Ayat tentang perintah mentadaburi Al-Qur`an secara umum, seperti firman Allah Ta’ala,كِتَابٌ أَنْزَلْنَاهُ إِلَيْكَ مُبَارَكٌ لِيَدَّبَّرُوا آيَاتِهِ وَلِيَتَذَكَّرَ أُولُو الْأَلْبَابِ“Ini adalah sebuah kitab yang Kami turunkan kepadamu penuh dengan berkah supaya mereka merenungkan ayat-ayatnya dan supaya mendapat pelajaran orang-orang yang mempunyai fikiran (yang baik)” (QS. Shad: 29).Tanda-Tanda Tadabur Al-Qur`an yang Bermanfaat bagi PelakunyaSeorang muslim yang mentadaburi Al-Qur`an itu memilki tanda-tanda yang disebutkan dalam Al-Qur`an, Allah Ta’ala berfirman,وَإِذَا مَا أُنْزِلَتْ سُورَةٌ فَمِنْهُمْ مَنْ يَقُولُ أَيُّكُمْ زَادَتْهُ هَٰذِهِ إِيمَانًا ۚ فَأَمَّا الَّذِينَ آمَنُوا فَزَادَتْهُمْ إِيمَانًا وَهُمْ يَسْتَبْشِرُونَ“Dan apabila diturunkan suatu surat, maka di antara mereka (orang-orang munafik) ada yang berkata, ‘Siapakah di antara kamu yang bertambah imannya dengan (turunnya) surat ini?’ Adapun orang-orang yang beriman, maka surat ini menambah imannya, dan mereka merasa gembira” (At-Taubah: 124).قُلْ آمِنُوا بِهِ أَوْ لَا تُؤْمِنُوا ۚ إِنَّ الَّذِينَ أُوتُوا الْعِلْمَ مِنْ قَبْلِهِ إِذَا يُتْلَىٰ عَلَيْهِمْ يَخِرُّونَ لِلْأَذْقَانِ سُجَّدًا“Katakanlah, ‘Berimanlah kamu kepadanya atau tidak usah beriman (sama saja bagi Allah). Sesungguhnya orang-orang yang diberi pengetahuan sebelumnya apabila Al-Qur`an dibacakan kepada mereka, mereka menyungkur atas muka mereka sambil bersujud” (QS. Al-Isra’: 107).وَيَقُولُونَ سُبْحَانَ رَبِّنَا إِنْ كَانَ وَعْدُ رَبِّنَا لَمَفْعُولًا“dan mereka berkata: “Maha Suci Tuhan kami, sesungguhnya janji Tuhan kami pasti dipenuhi” (QS. Al-Isra’: 108)وَيَخِرُّونَ لِلْأَذْقَانِ يَبْكُونَ وَيَزِيدُهُمْ خُشُوعًا“Dan mereka menyungkur atas muka mereka sambil menangis dan mereka bertambah khusyu” (QS. Al-Isra’: 109).أُولَٰئِكَ الَّذِينَ أَنْعَمَ اللَّهُ عَلَيْهِمْ مِنَ النَّبِيِّينَ مِنْ ذُرِّيَّةِ آدَمَ وَمِمَّنْ حَمَلْنَا مَعَ نُوحٍ وَمِنْ ذُرِّيَّةِ إِبْرَاهِيمَ وَإِسْرَائِيلَ وَمِمَّنْ هَدَيْنَا وَاجْتَبَيْنَا ۚ إِذَا تُتْلَىٰ عَلَيْهِمْ آيَاتُ الرَّحْمَٰنِ خَرُّوا سُجَّدًا وَبُكِيًّا“Mereka itu adalah orang-orang yang telah diberi nikmat oleh Allah, yaitu para nabi dari keturunan Adam, dan dari orang-orang yang Kami angkat bersama Nuh, dan dari keturunan Ibrahim dan Israil, dan dari orang-orang yang telah Kami beri petunjuk dan telah Kami pilih. Apabila dibacakan ayat-ayat Allah Yang Maha Pemurah kepada mereka, maka mereka menyungkur dengan bersujud dan menangis” (QS. Maryam: 58)وَالَّذِينَ إِذَا ذُكِّرُوا بِآيَاتِ رَبِّهِمْ لَمْ يَخِرُّوا عَلَيْهَا صُمًّا وَعُمْيَانًا“Dan orang-orang yang apabila diberi peringatan dengan ayat-ayat Tuhan mereka, mereka tidaklah menghadapinya sebagai orang-orang yang tuli dan buta” (QS. Al-Furqan: 73).اللَّهُ نَزَّلَ أَحْسَنَ الْحَدِيثِ كِتَابًا مُتَشَابِهًا مَثَانِيَ تَقْشَعِرُّ مِنْهُ جُلُودُ الَّذِينَ يَخْشَوْنَ رَبَّهُمْ ثُمَّ تَلِينُ جُلُودُهُمْ وَقُلُوبُهُمْ إِلَىٰ ذِكْرِ اللَّهِ ۚ ذَٰلِكَ هُدَى اللَّهِ يَهْدِي بِهِ مَنْ يَشَاءُ ۚ وَمَنْ يُضْلِلِ اللَّهُ فَمَا لَهُ مِنْ هَادٍ“Allah telah menurunkan perkataan yang paling baik (yaitu) Al-Qur`an yang serupa (kesempurnaan ayat-ayatnya) lagi berulang-ulang , gemetar karenanya kulit orang-orang yang takut kepada Tuhannya, kemudian menjadi tenang kulit dan hati mereka di waktu mengingat Allah. Itulah petunjuk Allah, dengan Kitab itu Dia menunjuki siapa yang dikehendaki-Nya. Dan barangsiapa yang disesatkan oleh Allah, niscaya tak ada baginya seorang pemimpin pun” (Az-Zumar: 23).Di dalam ayat-ayat di atas mengandung beberapa tanda seorang muslim tadabur Al-Qur`an yang bermanfaat bagi keimanannya,: Ikutsertanya hati dan pikiran ketika membaca Al-Qur’an, yang ditandai dengan perasaan takjub dan mengagungkan ayat -ayat yang dibacanya. Menangis karena takut kepada Allah murka karena seseorang melakukan dosa. Bertambahnya kekhusyukan hati. Bertambahnya keimanan dengan banyak membaca ayat-ayat Al-Qur`an. Menjadi bahagia dengan kabar gembira yang dibacanya. Takut kepada adzab Allah Ta’ala, dan rasa harap kepada ampunan-Nya dan rahmat-Nya, sehingga seorang hamba menjadi tenanglah dirinya. Bersujud kepada Allah dengan mengagungkan Allah ‘Azza wa Jalla sesuai dengan yang disyari’atkan. Tidaklah seorang hamba bisa dengan ikhlas dan semangat mentadaburi Al-Qur`an dengan sebaik-baiknya kecuali dalam hatinya terdapat kecintaan terhadap Al-Qur`an. Dan tanda-tanda hati seseorang mencintai Al-Qur`an, di antaranya: Merasa gembira dan bersyukur dengan karunia Al-Qur`an yang mengandung sebaik-baik petunjuk dan paling sempurnanya. Senang berlama-lama duduk membacanya, memahami tafsirnya, dan mentadaburinya tanpa merasa jemu. Rindu membaca Al-Qur`an setiap kali merasa berdosa, karena didalam Al-Qur`an terdapat ancaman bagi pelaku kemaksiatan, janji bagi orang yang taat kepada Allah, serta kabar tentang rahmat Allah yang luas dan ampunan-Nya. Senantiasa yakin dengan nasihat-nasihat yang ada di dalamnya dan merujuk kepadanya setiapkali menemui permasalahan. Mentaati semua perintah dan menghindari semua larangan yang ada di dalamnya.[1] Wallahu a’lam.[Selesai]Link Artikel Berseri: Apakah Kita Termasuk Orang yang Mentadaburi Al-Qur`an? (1) Apakah Kita Termasuk Orang yang Mentadaburi Al-Qur`an? (2) ***Penulis: Sa’id Abu Ukkasyah Artikel: Muslim.or.id [1].  Tanda-tanda tadabur Al-Qur`an dan Tanda-tanda hati mencintai Al-Qur`an diiolah dari http://www.alukah.net/sharia/0/6647/#ixzz4dCU8j8Nj🔍 Doa Adalah, Hadist Tentang Munafik, Ayat Alquran Tentang Jin, Hadist Tentang Alquran, Mp3 Kajian Sunnah
Baca pembahasan sebelumnya: Apakah Kita Termasuk Orang yang Mentadaburi Al-Qur`an? (1)Ayat Perintah untuk Mentadaburi Al-Qur`anAyat-ayat tentang perintah untuk mentadaburi Al-Qur`an terbagi menjadi dua macam:1) Ayat tentang perintah mentadaburi Al-Qur`an terkait dengan perkara yang khusus, seperti firman Allah Ta’ala,أَفَلَا يَتَدَبَّرُونَ الْقُرْآنَ ۚ وَلَوْ كَانَ مِنْ عِنْدِ غَيْرِ اللَّهِ لَوَجَدُوا فِيهِ اخْتِلَافًا كَثِيرًا“Maka apakah mereka tidak merenungkan Al-Qur`an? Kalau kiranya Al Quran itu bukan dari sisi Allah, tentulah mereka mendapati pertentangan yang banyak di dalamnya” (QS. An-Nisa`: 82).2) Ayat tentang perintah mentadaburi Al-Qur`an secara umum, seperti firman Allah Ta’ala,كِتَابٌ أَنْزَلْنَاهُ إِلَيْكَ مُبَارَكٌ لِيَدَّبَّرُوا آيَاتِهِ وَلِيَتَذَكَّرَ أُولُو الْأَلْبَابِ“Ini adalah sebuah kitab yang Kami turunkan kepadamu penuh dengan berkah supaya mereka merenungkan ayat-ayatnya dan supaya mendapat pelajaran orang-orang yang mempunyai fikiran (yang baik)” (QS. Shad: 29).Tanda-Tanda Tadabur Al-Qur`an yang Bermanfaat bagi PelakunyaSeorang muslim yang mentadaburi Al-Qur`an itu memilki tanda-tanda yang disebutkan dalam Al-Qur`an, Allah Ta’ala berfirman,وَإِذَا مَا أُنْزِلَتْ سُورَةٌ فَمِنْهُمْ مَنْ يَقُولُ أَيُّكُمْ زَادَتْهُ هَٰذِهِ إِيمَانًا ۚ فَأَمَّا الَّذِينَ آمَنُوا فَزَادَتْهُمْ إِيمَانًا وَهُمْ يَسْتَبْشِرُونَ“Dan apabila diturunkan suatu surat, maka di antara mereka (orang-orang munafik) ada yang berkata, ‘Siapakah di antara kamu yang bertambah imannya dengan (turunnya) surat ini?’ Adapun orang-orang yang beriman, maka surat ini menambah imannya, dan mereka merasa gembira” (At-Taubah: 124).قُلْ آمِنُوا بِهِ أَوْ لَا تُؤْمِنُوا ۚ إِنَّ الَّذِينَ أُوتُوا الْعِلْمَ مِنْ قَبْلِهِ إِذَا يُتْلَىٰ عَلَيْهِمْ يَخِرُّونَ لِلْأَذْقَانِ سُجَّدًا“Katakanlah, ‘Berimanlah kamu kepadanya atau tidak usah beriman (sama saja bagi Allah). Sesungguhnya orang-orang yang diberi pengetahuan sebelumnya apabila Al-Qur`an dibacakan kepada mereka, mereka menyungkur atas muka mereka sambil bersujud” (QS. Al-Isra’: 107).وَيَقُولُونَ سُبْحَانَ رَبِّنَا إِنْ كَانَ وَعْدُ رَبِّنَا لَمَفْعُولًا“dan mereka berkata: “Maha Suci Tuhan kami, sesungguhnya janji Tuhan kami pasti dipenuhi” (QS. Al-Isra’: 108)وَيَخِرُّونَ لِلْأَذْقَانِ يَبْكُونَ وَيَزِيدُهُمْ خُشُوعًا“Dan mereka menyungkur atas muka mereka sambil menangis dan mereka bertambah khusyu” (QS. Al-Isra’: 109).أُولَٰئِكَ الَّذِينَ أَنْعَمَ اللَّهُ عَلَيْهِمْ مِنَ النَّبِيِّينَ مِنْ ذُرِّيَّةِ آدَمَ وَمِمَّنْ حَمَلْنَا مَعَ نُوحٍ وَمِنْ ذُرِّيَّةِ إِبْرَاهِيمَ وَإِسْرَائِيلَ وَمِمَّنْ هَدَيْنَا وَاجْتَبَيْنَا ۚ إِذَا تُتْلَىٰ عَلَيْهِمْ آيَاتُ الرَّحْمَٰنِ خَرُّوا سُجَّدًا وَبُكِيًّا“Mereka itu adalah orang-orang yang telah diberi nikmat oleh Allah, yaitu para nabi dari keturunan Adam, dan dari orang-orang yang Kami angkat bersama Nuh, dan dari keturunan Ibrahim dan Israil, dan dari orang-orang yang telah Kami beri petunjuk dan telah Kami pilih. Apabila dibacakan ayat-ayat Allah Yang Maha Pemurah kepada mereka, maka mereka menyungkur dengan bersujud dan menangis” (QS. Maryam: 58)وَالَّذِينَ إِذَا ذُكِّرُوا بِآيَاتِ رَبِّهِمْ لَمْ يَخِرُّوا عَلَيْهَا صُمًّا وَعُمْيَانًا“Dan orang-orang yang apabila diberi peringatan dengan ayat-ayat Tuhan mereka, mereka tidaklah menghadapinya sebagai orang-orang yang tuli dan buta” (QS. Al-Furqan: 73).اللَّهُ نَزَّلَ أَحْسَنَ الْحَدِيثِ كِتَابًا مُتَشَابِهًا مَثَانِيَ تَقْشَعِرُّ مِنْهُ جُلُودُ الَّذِينَ يَخْشَوْنَ رَبَّهُمْ ثُمَّ تَلِينُ جُلُودُهُمْ وَقُلُوبُهُمْ إِلَىٰ ذِكْرِ اللَّهِ ۚ ذَٰلِكَ هُدَى اللَّهِ يَهْدِي بِهِ مَنْ يَشَاءُ ۚ وَمَنْ يُضْلِلِ اللَّهُ فَمَا لَهُ مِنْ هَادٍ“Allah telah menurunkan perkataan yang paling baik (yaitu) Al-Qur`an yang serupa (kesempurnaan ayat-ayatnya) lagi berulang-ulang , gemetar karenanya kulit orang-orang yang takut kepada Tuhannya, kemudian menjadi tenang kulit dan hati mereka di waktu mengingat Allah. Itulah petunjuk Allah, dengan Kitab itu Dia menunjuki siapa yang dikehendaki-Nya. Dan barangsiapa yang disesatkan oleh Allah, niscaya tak ada baginya seorang pemimpin pun” (Az-Zumar: 23).Di dalam ayat-ayat di atas mengandung beberapa tanda seorang muslim tadabur Al-Qur`an yang bermanfaat bagi keimanannya,: Ikutsertanya hati dan pikiran ketika membaca Al-Qur’an, yang ditandai dengan perasaan takjub dan mengagungkan ayat -ayat yang dibacanya. Menangis karena takut kepada Allah murka karena seseorang melakukan dosa. Bertambahnya kekhusyukan hati. Bertambahnya keimanan dengan banyak membaca ayat-ayat Al-Qur`an. Menjadi bahagia dengan kabar gembira yang dibacanya. Takut kepada adzab Allah Ta’ala, dan rasa harap kepada ampunan-Nya dan rahmat-Nya, sehingga seorang hamba menjadi tenanglah dirinya. Bersujud kepada Allah dengan mengagungkan Allah ‘Azza wa Jalla sesuai dengan yang disyari’atkan. Tidaklah seorang hamba bisa dengan ikhlas dan semangat mentadaburi Al-Qur`an dengan sebaik-baiknya kecuali dalam hatinya terdapat kecintaan terhadap Al-Qur`an. Dan tanda-tanda hati seseorang mencintai Al-Qur`an, di antaranya: Merasa gembira dan bersyukur dengan karunia Al-Qur`an yang mengandung sebaik-baik petunjuk dan paling sempurnanya. Senang berlama-lama duduk membacanya, memahami tafsirnya, dan mentadaburinya tanpa merasa jemu. Rindu membaca Al-Qur`an setiap kali merasa berdosa, karena didalam Al-Qur`an terdapat ancaman bagi pelaku kemaksiatan, janji bagi orang yang taat kepada Allah, serta kabar tentang rahmat Allah yang luas dan ampunan-Nya. Senantiasa yakin dengan nasihat-nasihat yang ada di dalamnya dan merujuk kepadanya setiapkali menemui permasalahan. Mentaati semua perintah dan menghindari semua larangan yang ada di dalamnya.[1] Wallahu a’lam.[Selesai]Link Artikel Berseri: Apakah Kita Termasuk Orang yang Mentadaburi Al-Qur`an? (1) Apakah Kita Termasuk Orang yang Mentadaburi Al-Qur`an? (2) ***Penulis: Sa’id Abu Ukkasyah Artikel: Muslim.or.id [1].  Tanda-tanda tadabur Al-Qur`an dan Tanda-tanda hati mencintai Al-Qur`an diiolah dari http://www.alukah.net/sharia/0/6647/#ixzz4dCU8j8Nj🔍 Doa Adalah, Hadist Tentang Munafik, Ayat Alquran Tentang Jin, Hadist Tentang Alquran, Mp3 Kajian Sunnah


Baca pembahasan sebelumnya: Apakah Kita Termasuk Orang yang Mentadaburi Al-Qur`an? (1)Ayat Perintah untuk Mentadaburi Al-Qur`anAyat-ayat tentang perintah untuk mentadaburi Al-Qur`an terbagi menjadi dua macam:1) Ayat tentang perintah mentadaburi Al-Qur`an terkait dengan perkara yang khusus, seperti firman Allah Ta’ala,أَفَلَا يَتَدَبَّرُونَ الْقُرْآنَ ۚ وَلَوْ كَانَ مِنْ عِنْدِ غَيْرِ اللَّهِ لَوَجَدُوا فِيهِ اخْتِلَافًا كَثِيرًا“Maka apakah mereka tidak merenungkan Al-Qur`an? Kalau kiranya Al Quran itu bukan dari sisi Allah, tentulah mereka mendapati pertentangan yang banyak di dalamnya” (QS. An-Nisa`: 82).2) Ayat tentang perintah mentadaburi Al-Qur`an secara umum, seperti firman Allah Ta’ala,كِتَابٌ أَنْزَلْنَاهُ إِلَيْكَ مُبَارَكٌ لِيَدَّبَّرُوا آيَاتِهِ وَلِيَتَذَكَّرَ أُولُو الْأَلْبَابِ“Ini adalah sebuah kitab yang Kami turunkan kepadamu penuh dengan berkah supaya mereka merenungkan ayat-ayatnya dan supaya mendapat pelajaran orang-orang yang mempunyai fikiran (yang baik)” (QS. Shad: 29).Tanda-Tanda Tadabur Al-Qur`an yang Bermanfaat bagi PelakunyaSeorang muslim yang mentadaburi Al-Qur`an itu memilki tanda-tanda yang disebutkan dalam Al-Qur`an, Allah Ta’ala berfirman,وَإِذَا مَا أُنْزِلَتْ سُورَةٌ فَمِنْهُمْ مَنْ يَقُولُ أَيُّكُمْ زَادَتْهُ هَٰذِهِ إِيمَانًا ۚ فَأَمَّا الَّذِينَ آمَنُوا فَزَادَتْهُمْ إِيمَانًا وَهُمْ يَسْتَبْشِرُونَ“Dan apabila diturunkan suatu surat, maka di antara mereka (orang-orang munafik) ada yang berkata, ‘Siapakah di antara kamu yang bertambah imannya dengan (turunnya) surat ini?’ Adapun orang-orang yang beriman, maka surat ini menambah imannya, dan mereka merasa gembira” (At-Taubah: 124).قُلْ آمِنُوا بِهِ أَوْ لَا تُؤْمِنُوا ۚ إِنَّ الَّذِينَ أُوتُوا الْعِلْمَ مِنْ قَبْلِهِ إِذَا يُتْلَىٰ عَلَيْهِمْ يَخِرُّونَ لِلْأَذْقَانِ سُجَّدًا“Katakanlah, ‘Berimanlah kamu kepadanya atau tidak usah beriman (sama saja bagi Allah). Sesungguhnya orang-orang yang diberi pengetahuan sebelumnya apabila Al-Qur`an dibacakan kepada mereka, mereka menyungkur atas muka mereka sambil bersujud” (QS. Al-Isra’: 107).وَيَقُولُونَ سُبْحَانَ رَبِّنَا إِنْ كَانَ وَعْدُ رَبِّنَا لَمَفْعُولًا“dan mereka berkata: “Maha Suci Tuhan kami, sesungguhnya janji Tuhan kami pasti dipenuhi” (QS. Al-Isra’: 108)وَيَخِرُّونَ لِلْأَذْقَانِ يَبْكُونَ وَيَزِيدُهُمْ خُشُوعًا“Dan mereka menyungkur atas muka mereka sambil menangis dan mereka bertambah khusyu” (QS. Al-Isra’: 109).أُولَٰئِكَ الَّذِينَ أَنْعَمَ اللَّهُ عَلَيْهِمْ مِنَ النَّبِيِّينَ مِنْ ذُرِّيَّةِ آدَمَ وَمِمَّنْ حَمَلْنَا مَعَ نُوحٍ وَمِنْ ذُرِّيَّةِ إِبْرَاهِيمَ وَإِسْرَائِيلَ وَمِمَّنْ هَدَيْنَا وَاجْتَبَيْنَا ۚ إِذَا تُتْلَىٰ عَلَيْهِمْ آيَاتُ الرَّحْمَٰنِ خَرُّوا سُجَّدًا وَبُكِيًّا“Mereka itu adalah orang-orang yang telah diberi nikmat oleh Allah, yaitu para nabi dari keturunan Adam, dan dari orang-orang yang Kami angkat bersama Nuh, dan dari keturunan Ibrahim dan Israil, dan dari orang-orang yang telah Kami beri petunjuk dan telah Kami pilih. Apabila dibacakan ayat-ayat Allah Yang Maha Pemurah kepada mereka, maka mereka menyungkur dengan bersujud dan menangis” (QS. Maryam: 58)وَالَّذِينَ إِذَا ذُكِّرُوا بِآيَاتِ رَبِّهِمْ لَمْ يَخِرُّوا عَلَيْهَا صُمًّا وَعُمْيَانًا“Dan orang-orang yang apabila diberi peringatan dengan ayat-ayat Tuhan mereka, mereka tidaklah menghadapinya sebagai orang-orang yang tuli dan buta” (QS. Al-Furqan: 73).اللَّهُ نَزَّلَ أَحْسَنَ الْحَدِيثِ كِتَابًا مُتَشَابِهًا مَثَانِيَ تَقْشَعِرُّ مِنْهُ جُلُودُ الَّذِينَ يَخْشَوْنَ رَبَّهُمْ ثُمَّ تَلِينُ جُلُودُهُمْ وَقُلُوبُهُمْ إِلَىٰ ذِكْرِ اللَّهِ ۚ ذَٰلِكَ هُدَى اللَّهِ يَهْدِي بِهِ مَنْ يَشَاءُ ۚ وَمَنْ يُضْلِلِ اللَّهُ فَمَا لَهُ مِنْ هَادٍ“Allah telah menurunkan perkataan yang paling baik (yaitu) Al-Qur`an yang serupa (kesempurnaan ayat-ayatnya) lagi berulang-ulang , gemetar karenanya kulit orang-orang yang takut kepada Tuhannya, kemudian menjadi tenang kulit dan hati mereka di waktu mengingat Allah. Itulah petunjuk Allah, dengan Kitab itu Dia menunjuki siapa yang dikehendaki-Nya. Dan barangsiapa yang disesatkan oleh Allah, niscaya tak ada baginya seorang pemimpin pun” (Az-Zumar: 23).Di dalam ayat-ayat di atas mengandung beberapa tanda seorang muslim tadabur Al-Qur`an yang bermanfaat bagi keimanannya,: Ikutsertanya hati dan pikiran ketika membaca Al-Qur’an, yang ditandai dengan perasaan takjub dan mengagungkan ayat -ayat yang dibacanya. Menangis karena takut kepada Allah murka karena seseorang melakukan dosa. Bertambahnya kekhusyukan hati. Bertambahnya keimanan dengan banyak membaca ayat-ayat Al-Qur`an. Menjadi bahagia dengan kabar gembira yang dibacanya. Takut kepada adzab Allah Ta’ala, dan rasa harap kepada ampunan-Nya dan rahmat-Nya, sehingga seorang hamba menjadi tenanglah dirinya. Bersujud kepada Allah dengan mengagungkan Allah ‘Azza wa Jalla sesuai dengan yang disyari’atkan. Tidaklah seorang hamba bisa dengan ikhlas dan semangat mentadaburi Al-Qur`an dengan sebaik-baiknya kecuali dalam hatinya terdapat kecintaan terhadap Al-Qur`an. Dan tanda-tanda hati seseorang mencintai Al-Qur`an, di antaranya: Merasa gembira dan bersyukur dengan karunia Al-Qur`an yang mengandung sebaik-baik petunjuk dan paling sempurnanya. Senang berlama-lama duduk membacanya, memahami tafsirnya, dan mentadaburinya tanpa merasa jemu. Rindu membaca Al-Qur`an setiap kali merasa berdosa, karena didalam Al-Qur`an terdapat ancaman bagi pelaku kemaksiatan, janji bagi orang yang taat kepada Allah, serta kabar tentang rahmat Allah yang luas dan ampunan-Nya. Senantiasa yakin dengan nasihat-nasihat yang ada di dalamnya dan merujuk kepadanya setiapkali menemui permasalahan. Mentaati semua perintah dan menghindari semua larangan yang ada di dalamnya.[1] Wallahu a’lam.[Selesai]Link Artikel Berseri: Apakah Kita Termasuk Orang yang Mentadaburi Al-Qur`an? (1) Apakah Kita Termasuk Orang yang Mentadaburi Al-Qur`an? (2) ***Penulis: Sa’id Abu Ukkasyah Artikel: Muslim.or.id [1].  Tanda-tanda tadabur Al-Qur`an dan Tanda-tanda hati mencintai Al-Qur`an diiolah dari http://www.alukah.net/sharia/0/6647/#ixzz4dCU8j8Nj🔍 Doa Adalah, Hadist Tentang Munafik, Ayat Alquran Tentang Jin, Hadist Tentang Alquran, Mp3 Kajian Sunnah

Islam Bukan Warisan

Islam Bukan Warisan Nenek Moyang dan Orang TuaAgama Islam bukanlah agama yang semata-mata diwariskan dari nenek moyang atau dari kedua orangtuanya kepada anak-anaknya. Sudah terlalu banyak bukti bahwa Islam adalah agama fitrah yang sesuai dengan fitrah manusia.Allah Ta’ala berfirman,ﻓَﺄَﻗِﻢْ ﻭَﺟْﻬَﻚَ ﻟِﻠﺪِّﻳﻦِ ﺣَﻨِﻴﻔًﺎ ۚ ﻓِﻄْﺮَﺕَ ﺍﻟﻠَّﻪِ ﺍﻟَّﺘِﻲ ﻓَﻄَﺮَ ﺍﻟﻨَّﺎﺱَ ﻋَﻠَﻴْﻬَﺎ ۚ ﻟَﺎ ﺗَﺒْﺪِﻳﻞَ ﻟِﺨَﻠْﻖِ ﺍﻟﻠَّﻪِ ۚ ﺫَٰﻟِﻚَ ﺍﻟﺪِّﻳﻦُ ﺍﻟْﻘَﻴِّﻢُ ﻭَﻟَٰﻜِﻦَّ ﺃَﻛْﺜَﺮَ ﺍﻟﻨَّﺎﺱِ ﻟَﺎ ﻳَﻌْﻠَﻤُﻮﻥَ“Maka hadapkanlah wajahmu dengan lurus kepada agama (Islam); (sesuai) fitrah Allah disebabkan Dia telah menciptakan manusia menurut (fitrah) itu. Tidak ada perubahan pada fitrah Allah. (Itulah) agama yang lurus, tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui” (Ar-Ruum: 30).Al-Qurthubi membawakan makna fitrah dalam tafsir, yaitu bermakna Islam. Beliau berkata: ﺍﻹﺳﻼﻡ ﻣﺬ ﺧﻠﻘﻬﻢ ﺍﻟﻠﻪ ﻣﻦ ﺁﺩﻡ ﺟﻤﻴﻌﺎ“Maknanya yaitu Islam, Ini sejak Allah menciptakan nabi Adam dan seluruh manusia” (LIhat tafsir Qurthubi).Islam Ada Sejak Zaman Nabi AdamPerlu diketahui terkait tafsir Al-Quthubi bahwa memang agama Islam itu sudah ada sejak zaman Nabi Adam, karena pengertian Islam secara umum adalah sebagaimana berikut:َﺍْﻹِﺳْﻼَﻡُ : َﺍْﻹِﺳْﺘِﺴْﻼَﻡُ ِﻟﻠﻪِ ﺑِﺎﻟﺘَّﻮْﺣِﻴْﺪِ ﻭَﺍْﻹِﻧْﻘِﻴَﺎﺩُ ﻟَﻪُ ﺑﺎِﻟﻄَّﺎﻋَﺔِ ﻭَﺍﻟْﺒَﺮَﺍﺀَﺓُ ﻣِﻦَ ﺍﻟﺸِّﺮْﻙِ ﻭَﺃَﻫْﻠِﻪِ .“Islam adalah berserah diri kepada Allah dengan mentauhidkan-Nya, tunduk dan patuh kepada-Nya dengan ketaatan, dan berlepas diri dari perbuatan syirik dan para pelakunya” (Utsul Tsalatsah Syaikh At-Tamimi).Semua Nabi dan Rasul Mendakwahkan TauhidKarenanya semua dakwah nabi dan para Rasul sama yaitu mendakwahkan tauhid dan berlepas dari kesyirikan. Allah berfirman,ﻭَﻟَﻘَﺪْ ﺑَﻌَﺜْﻨَﺎ ﻓِﻲ ﻛُﻞِّ ﺃُﻣَّﺔٍ ﺭَﺳُﻮﻻً ﺃَﻥِ ﺍﻋْﺒُﺪُﻭﺍ ﺍﻟﻠﻪَ ﻭَﺍﺟْﺘَﻨِﺒُﻮﺍ ﺍﻟﻄَّﺎﻏُﻮﺕَ“Dan sesungguhnya Kami telah mengutus rasul pada tiap-tiap umat (untuk menyerukan), ‘Sembahlah Allah (saja), dan jauhilah thaghut’” (QS. An-Nahl: 36).Setelah Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam diutus dengan Islam dalam pengertian lebih khusus yaitu syariat Islam Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Setelah beliau diutus semua agama harus mengikuti syariat Islam beliau. Beliau menjelaskan seandainya Nabi Musa hidup di zaman beliau maka harus mengikuti beliau. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,ِ ﻟَﻮْ ﺃَﻥَّ ﻣُﻮﺳَﻰ ﻛَﺎﻥَ ﺣَﻴًّﺎ ﻣَﺎ ﻭَﺳِﻌَﻪُ ﺇِﻟَّﺎ ﺃَﻥْ ﻳَﺘَّﺒِﻌَﻨِﻲ“Seandainya Musa ‘alaihissalam masih hidup niscaya tidak diperkenan baginya melainkan dia harus mengikutiku” (HR. Ahmad).Agama Islam Bukan WarisanAgama Islam bukan warisan tetapi karena hidayah yang Allah berikan kepada yang dikehendaki sesuai dengan ilmu dan hikmah Allah. Buktinya misalnya, Ada orang yang orang tuanya Islam tetapi setelah baligh/dewasa ia malah murtab dan sebaliknya ada yang kedua orang tuanya non-muslim kemudian mendapat hidayah dan menjadi Islam.-Nabi Nuh mempunyai anak yang tidak ikut agama nabi Nuh dan Nabi Nuh tidak bisa mewariskan kepada semua anaknya.-Nabi Ibrahim tidak mendapatkan warisan ajaran bapaknya dan semua kaumnya yang menyembah berhala.Sebagai bukti keadilan Allah, semua anak dilahirkan di atas fitrah yaitu agama Islam. Meskipun kedua orang tuanya bukan Islam. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,ﻛُﻞُّ ﺇِﻧْﺴَﺎﻥٍ ﺗَﻠِﺪُﻩُ ﺃُﻣُّﻪُ ﻋَﻠَﻰ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮَﺓِ، ﻓَﺄَﺑَﻮَﺍﻩُ ﻳُﻬَﻮِّﺩَﺍﻧِﻪِ ﺃَﻭْ ﻳُﻨَﺼِّﺮَﺍﻧِﻪِ ﺃَﻭْ ﻳُﻤَﺠِّﺴَﺎﻧِﻪِ“Setiap manusia dilahirkan ibunya di atas fitrah. Kedua orang tuanya yang menjadikannya Yahudi, Nasrani, atau Majusi” (HR. Muslim).Orang Tua yang Menjadikan Berbeda Agama?Orang tua mereka yang memberi “cap” agama selain Islam. Ini hanya “cap” saja sampai mereka baligh. Jika sebelum baligh/dewasa mereka meninggal maka sebagai bukti keadilan Allah, mereka masuk surga semuanya. Karena memang mereka belum baligh dan belum bertanggung jawab terhadap diri sendiri. Mereka dalam asuhan Nabi Ibrahim di surga sebagaimana dalam hadits berikut.ﻭَﺍﻟﺸَّﻴْﺦُ ﻓِﻰ ﺃَﺻْﻞِ ﺍﻟﺸَّﺠَﺮَﺓِ ﺇِﺑْﺮَﺍﻫِﻴﻢُ – ﻋَﻠَﻴْﻪِ ﺍﻟﺴَّﻼَﻡُ – ﻭَﺍﻟﺼِّﺒْﻴَﺎﻥُ ﺣَﻮْﻟَﻪُ ﻓَﺄَﻭْﻻَﺩُ ﺍﻟﻨَّﺎﺱِ“Orang tua di bawah pohon adalah Ibrahim. Sedangkan anak-anak kecil yang ada di sekitarnya adalah anak-anak umat manusia (yang mati sebelum baligh).”Pendapat ulama yang lainnya bahwa anak-anak yang belum baligh akan diuji lagi oleh Allah kelak sebagaimana orang buta, tuli dan orang yang memang tidak sampai ajaran Islam pada mereka sama sekali. Adapun jika telah baligh, mereka sudah bisa berpikir dan merenung serta sudah bertanggung jawab terhadap dirinya sendiri. Mereka sudah bisa memilih dan membedakan mana yang baik dan buruk. Sangat jelas ajaran agama Islam adalah yang paling sesuai dengan fitrah dan logika manusia. Jika mencari agama selain Islam, maka akan merugi. Allah berfirman,ﻭَﻣَﻦْ ﻳَﺒْﺘَﻎِ ﻏَﻴْﺮَ ﺍﻟْﺈِﺳْﻼﻡِ ﺩِﻳﻨًﺎ ﻓَﻠَﻦْ ﻳُﻘْﺒَﻞَ ﻣِﻨْﻪُ ﻭَﻫُﻮَ ﻓِﻲ ﺍﻟْﺂﺧِﺮَﺓِ ﻣِﻦَ ﺍﻟْﺨَﺎﺳِﺮِﻳﻦَ“Barang siapa mencari agama selain agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu) daripadanya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang rugi” (QS. Ali Imran: 85).Tidak Bisa Memilih Islam Sejak LahirSebagian orang protes dengan ketidakadilan bahwa orang-orang yang lahir dari orang tua dan tempat yang bukan beragama Islam maka dia otomatis tidak beragama Islam (tidak mewarisi Islam). Tidak demmikian, banyak yang keadaannya demikian tetapi bisa beragama Islam dan mendapatkan hidayah. Kemudian mengapa mereka hanya protes pada agama saja. Mengapa tidak protes dengan orang yang lahir ada yang pintar, ada yang bodoh. Ada yang lahir di keluarga kaya, ada juga yang lahir di keluarga miskin.Yang benar adalah semuanya sudah ditetapkan dalam takdir Allah dan sesuai dengan ilmu serta hikmah Allah. Kita sebagai manusia dan Hamba-Nya sangat tidak layak bertanya-tanya “Mengapa Allah takdirkan ini, mengapa tidak Allah takdirkan itu.” Karena kita hanya hamba dan kitalah yang akan ditanya (diminta pertanggung jawaban) atas perbuatan kita sedangkan Allah tidak ditanya.Allah berfirman,ﻟَﺎ ﻳُﺴْﺄَﻝُ ﻋَﻤَّﺎ ﻳَﻔْﻌَﻞُ ﻭَﻫُﻢْ ﻳُﺴْﺄَﻟُﻮﻥَ“Dia tidak ditanya tentang apa yang diperbuat -Nya dan merekalah yang akan ditanyai” (Al-Anbiya`: 23).Tentu sangat tidak layak seorang pembantu/budak ketika di suruh majikannya kemudian protes, mengapa ia harus melakukan hal tersebut. Apalagi dengan Rabb pencipta, tentu sangat tidak layak.Demikian semoga bermanfaat@Yogyakarta TercintaPenyusun: dr. Raehanul Bahraen Artikel Muslim.or.id🔍 Menghina Orang Lain, Hukum Melepas Hijab, Mencari Berkah, Rejeki Menurut Islam, Azab Bagi Orang Yang Meninggalkan Shalat

Islam Bukan Warisan

Islam Bukan Warisan Nenek Moyang dan Orang TuaAgama Islam bukanlah agama yang semata-mata diwariskan dari nenek moyang atau dari kedua orangtuanya kepada anak-anaknya. Sudah terlalu banyak bukti bahwa Islam adalah agama fitrah yang sesuai dengan fitrah manusia.Allah Ta’ala berfirman,ﻓَﺄَﻗِﻢْ ﻭَﺟْﻬَﻚَ ﻟِﻠﺪِّﻳﻦِ ﺣَﻨِﻴﻔًﺎ ۚ ﻓِﻄْﺮَﺕَ ﺍﻟﻠَّﻪِ ﺍﻟَّﺘِﻲ ﻓَﻄَﺮَ ﺍﻟﻨَّﺎﺱَ ﻋَﻠَﻴْﻬَﺎ ۚ ﻟَﺎ ﺗَﺒْﺪِﻳﻞَ ﻟِﺨَﻠْﻖِ ﺍﻟﻠَّﻪِ ۚ ﺫَٰﻟِﻚَ ﺍﻟﺪِّﻳﻦُ ﺍﻟْﻘَﻴِّﻢُ ﻭَﻟَٰﻜِﻦَّ ﺃَﻛْﺜَﺮَ ﺍﻟﻨَّﺎﺱِ ﻟَﺎ ﻳَﻌْﻠَﻤُﻮﻥَ“Maka hadapkanlah wajahmu dengan lurus kepada agama (Islam); (sesuai) fitrah Allah disebabkan Dia telah menciptakan manusia menurut (fitrah) itu. Tidak ada perubahan pada fitrah Allah. (Itulah) agama yang lurus, tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui” (Ar-Ruum: 30).Al-Qurthubi membawakan makna fitrah dalam tafsir, yaitu bermakna Islam. Beliau berkata: ﺍﻹﺳﻼﻡ ﻣﺬ ﺧﻠﻘﻬﻢ ﺍﻟﻠﻪ ﻣﻦ ﺁﺩﻡ ﺟﻤﻴﻌﺎ“Maknanya yaitu Islam, Ini sejak Allah menciptakan nabi Adam dan seluruh manusia” (LIhat tafsir Qurthubi).Islam Ada Sejak Zaman Nabi AdamPerlu diketahui terkait tafsir Al-Quthubi bahwa memang agama Islam itu sudah ada sejak zaman Nabi Adam, karena pengertian Islam secara umum adalah sebagaimana berikut:َﺍْﻹِﺳْﻼَﻡُ : َﺍْﻹِﺳْﺘِﺴْﻼَﻡُ ِﻟﻠﻪِ ﺑِﺎﻟﺘَّﻮْﺣِﻴْﺪِ ﻭَﺍْﻹِﻧْﻘِﻴَﺎﺩُ ﻟَﻪُ ﺑﺎِﻟﻄَّﺎﻋَﺔِ ﻭَﺍﻟْﺒَﺮَﺍﺀَﺓُ ﻣِﻦَ ﺍﻟﺸِّﺮْﻙِ ﻭَﺃَﻫْﻠِﻪِ .“Islam adalah berserah diri kepada Allah dengan mentauhidkan-Nya, tunduk dan patuh kepada-Nya dengan ketaatan, dan berlepas diri dari perbuatan syirik dan para pelakunya” (Utsul Tsalatsah Syaikh At-Tamimi).Semua Nabi dan Rasul Mendakwahkan TauhidKarenanya semua dakwah nabi dan para Rasul sama yaitu mendakwahkan tauhid dan berlepas dari kesyirikan. Allah berfirman,ﻭَﻟَﻘَﺪْ ﺑَﻌَﺜْﻨَﺎ ﻓِﻲ ﻛُﻞِّ ﺃُﻣَّﺔٍ ﺭَﺳُﻮﻻً ﺃَﻥِ ﺍﻋْﺒُﺪُﻭﺍ ﺍﻟﻠﻪَ ﻭَﺍﺟْﺘَﻨِﺒُﻮﺍ ﺍﻟﻄَّﺎﻏُﻮﺕَ“Dan sesungguhnya Kami telah mengutus rasul pada tiap-tiap umat (untuk menyerukan), ‘Sembahlah Allah (saja), dan jauhilah thaghut’” (QS. An-Nahl: 36).Setelah Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam diutus dengan Islam dalam pengertian lebih khusus yaitu syariat Islam Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Setelah beliau diutus semua agama harus mengikuti syariat Islam beliau. Beliau menjelaskan seandainya Nabi Musa hidup di zaman beliau maka harus mengikuti beliau. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,ِ ﻟَﻮْ ﺃَﻥَّ ﻣُﻮﺳَﻰ ﻛَﺎﻥَ ﺣَﻴًّﺎ ﻣَﺎ ﻭَﺳِﻌَﻪُ ﺇِﻟَّﺎ ﺃَﻥْ ﻳَﺘَّﺒِﻌَﻨِﻲ“Seandainya Musa ‘alaihissalam masih hidup niscaya tidak diperkenan baginya melainkan dia harus mengikutiku” (HR. Ahmad).Agama Islam Bukan WarisanAgama Islam bukan warisan tetapi karena hidayah yang Allah berikan kepada yang dikehendaki sesuai dengan ilmu dan hikmah Allah. Buktinya misalnya, Ada orang yang orang tuanya Islam tetapi setelah baligh/dewasa ia malah murtab dan sebaliknya ada yang kedua orang tuanya non-muslim kemudian mendapat hidayah dan menjadi Islam.-Nabi Nuh mempunyai anak yang tidak ikut agama nabi Nuh dan Nabi Nuh tidak bisa mewariskan kepada semua anaknya.-Nabi Ibrahim tidak mendapatkan warisan ajaran bapaknya dan semua kaumnya yang menyembah berhala.Sebagai bukti keadilan Allah, semua anak dilahirkan di atas fitrah yaitu agama Islam. Meskipun kedua orang tuanya bukan Islam. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,ﻛُﻞُّ ﺇِﻧْﺴَﺎﻥٍ ﺗَﻠِﺪُﻩُ ﺃُﻣُّﻪُ ﻋَﻠَﻰ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮَﺓِ، ﻓَﺄَﺑَﻮَﺍﻩُ ﻳُﻬَﻮِّﺩَﺍﻧِﻪِ ﺃَﻭْ ﻳُﻨَﺼِّﺮَﺍﻧِﻪِ ﺃَﻭْ ﻳُﻤَﺠِّﺴَﺎﻧِﻪِ“Setiap manusia dilahirkan ibunya di atas fitrah. Kedua orang tuanya yang menjadikannya Yahudi, Nasrani, atau Majusi” (HR. Muslim).Orang Tua yang Menjadikan Berbeda Agama?Orang tua mereka yang memberi “cap” agama selain Islam. Ini hanya “cap” saja sampai mereka baligh. Jika sebelum baligh/dewasa mereka meninggal maka sebagai bukti keadilan Allah, mereka masuk surga semuanya. Karena memang mereka belum baligh dan belum bertanggung jawab terhadap diri sendiri. Mereka dalam asuhan Nabi Ibrahim di surga sebagaimana dalam hadits berikut.ﻭَﺍﻟﺸَّﻴْﺦُ ﻓِﻰ ﺃَﺻْﻞِ ﺍﻟﺸَّﺠَﺮَﺓِ ﺇِﺑْﺮَﺍﻫِﻴﻢُ – ﻋَﻠَﻴْﻪِ ﺍﻟﺴَّﻼَﻡُ – ﻭَﺍﻟﺼِّﺒْﻴَﺎﻥُ ﺣَﻮْﻟَﻪُ ﻓَﺄَﻭْﻻَﺩُ ﺍﻟﻨَّﺎﺱِ“Orang tua di bawah pohon adalah Ibrahim. Sedangkan anak-anak kecil yang ada di sekitarnya adalah anak-anak umat manusia (yang mati sebelum baligh).”Pendapat ulama yang lainnya bahwa anak-anak yang belum baligh akan diuji lagi oleh Allah kelak sebagaimana orang buta, tuli dan orang yang memang tidak sampai ajaran Islam pada mereka sama sekali. Adapun jika telah baligh, mereka sudah bisa berpikir dan merenung serta sudah bertanggung jawab terhadap dirinya sendiri. Mereka sudah bisa memilih dan membedakan mana yang baik dan buruk. Sangat jelas ajaran agama Islam adalah yang paling sesuai dengan fitrah dan logika manusia. Jika mencari agama selain Islam, maka akan merugi. Allah berfirman,ﻭَﻣَﻦْ ﻳَﺒْﺘَﻎِ ﻏَﻴْﺮَ ﺍﻟْﺈِﺳْﻼﻡِ ﺩِﻳﻨًﺎ ﻓَﻠَﻦْ ﻳُﻘْﺒَﻞَ ﻣِﻨْﻪُ ﻭَﻫُﻮَ ﻓِﻲ ﺍﻟْﺂﺧِﺮَﺓِ ﻣِﻦَ ﺍﻟْﺨَﺎﺳِﺮِﻳﻦَ“Barang siapa mencari agama selain agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu) daripadanya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang rugi” (QS. Ali Imran: 85).Tidak Bisa Memilih Islam Sejak LahirSebagian orang protes dengan ketidakadilan bahwa orang-orang yang lahir dari orang tua dan tempat yang bukan beragama Islam maka dia otomatis tidak beragama Islam (tidak mewarisi Islam). Tidak demmikian, banyak yang keadaannya demikian tetapi bisa beragama Islam dan mendapatkan hidayah. Kemudian mengapa mereka hanya protes pada agama saja. Mengapa tidak protes dengan orang yang lahir ada yang pintar, ada yang bodoh. Ada yang lahir di keluarga kaya, ada juga yang lahir di keluarga miskin.Yang benar adalah semuanya sudah ditetapkan dalam takdir Allah dan sesuai dengan ilmu serta hikmah Allah. Kita sebagai manusia dan Hamba-Nya sangat tidak layak bertanya-tanya “Mengapa Allah takdirkan ini, mengapa tidak Allah takdirkan itu.” Karena kita hanya hamba dan kitalah yang akan ditanya (diminta pertanggung jawaban) atas perbuatan kita sedangkan Allah tidak ditanya.Allah berfirman,ﻟَﺎ ﻳُﺴْﺄَﻝُ ﻋَﻤَّﺎ ﻳَﻔْﻌَﻞُ ﻭَﻫُﻢْ ﻳُﺴْﺄَﻟُﻮﻥَ“Dia tidak ditanya tentang apa yang diperbuat -Nya dan merekalah yang akan ditanyai” (Al-Anbiya`: 23).Tentu sangat tidak layak seorang pembantu/budak ketika di suruh majikannya kemudian protes, mengapa ia harus melakukan hal tersebut. Apalagi dengan Rabb pencipta, tentu sangat tidak layak.Demikian semoga bermanfaat@Yogyakarta TercintaPenyusun: dr. Raehanul Bahraen Artikel Muslim.or.id🔍 Menghina Orang Lain, Hukum Melepas Hijab, Mencari Berkah, Rejeki Menurut Islam, Azab Bagi Orang Yang Meninggalkan Shalat
Islam Bukan Warisan Nenek Moyang dan Orang TuaAgama Islam bukanlah agama yang semata-mata diwariskan dari nenek moyang atau dari kedua orangtuanya kepada anak-anaknya. Sudah terlalu banyak bukti bahwa Islam adalah agama fitrah yang sesuai dengan fitrah manusia.Allah Ta’ala berfirman,ﻓَﺄَﻗِﻢْ ﻭَﺟْﻬَﻚَ ﻟِﻠﺪِّﻳﻦِ ﺣَﻨِﻴﻔًﺎ ۚ ﻓِﻄْﺮَﺕَ ﺍﻟﻠَّﻪِ ﺍﻟَّﺘِﻲ ﻓَﻄَﺮَ ﺍﻟﻨَّﺎﺱَ ﻋَﻠَﻴْﻬَﺎ ۚ ﻟَﺎ ﺗَﺒْﺪِﻳﻞَ ﻟِﺨَﻠْﻖِ ﺍﻟﻠَّﻪِ ۚ ﺫَٰﻟِﻚَ ﺍﻟﺪِّﻳﻦُ ﺍﻟْﻘَﻴِّﻢُ ﻭَﻟَٰﻜِﻦَّ ﺃَﻛْﺜَﺮَ ﺍﻟﻨَّﺎﺱِ ﻟَﺎ ﻳَﻌْﻠَﻤُﻮﻥَ“Maka hadapkanlah wajahmu dengan lurus kepada agama (Islam); (sesuai) fitrah Allah disebabkan Dia telah menciptakan manusia menurut (fitrah) itu. Tidak ada perubahan pada fitrah Allah. (Itulah) agama yang lurus, tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui” (Ar-Ruum: 30).Al-Qurthubi membawakan makna fitrah dalam tafsir, yaitu bermakna Islam. Beliau berkata: ﺍﻹﺳﻼﻡ ﻣﺬ ﺧﻠﻘﻬﻢ ﺍﻟﻠﻪ ﻣﻦ ﺁﺩﻡ ﺟﻤﻴﻌﺎ“Maknanya yaitu Islam, Ini sejak Allah menciptakan nabi Adam dan seluruh manusia” (LIhat tafsir Qurthubi).Islam Ada Sejak Zaman Nabi AdamPerlu diketahui terkait tafsir Al-Quthubi bahwa memang agama Islam itu sudah ada sejak zaman Nabi Adam, karena pengertian Islam secara umum adalah sebagaimana berikut:َﺍْﻹِﺳْﻼَﻡُ : َﺍْﻹِﺳْﺘِﺴْﻼَﻡُ ِﻟﻠﻪِ ﺑِﺎﻟﺘَّﻮْﺣِﻴْﺪِ ﻭَﺍْﻹِﻧْﻘِﻴَﺎﺩُ ﻟَﻪُ ﺑﺎِﻟﻄَّﺎﻋَﺔِ ﻭَﺍﻟْﺒَﺮَﺍﺀَﺓُ ﻣِﻦَ ﺍﻟﺸِّﺮْﻙِ ﻭَﺃَﻫْﻠِﻪِ .“Islam adalah berserah diri kepada Allah dengan mentauhidkan-Nya, tunduk dan patuh kepada-Nya dengan ketaatan, dan berlepas diri dari perbuatan syirik dan para pelakunya” (Utsul Tsalatsah Syaikh At-Tamimi).Semua Nabi dan Rasul Mendakwahkan TauhidKarenanya semua dakwah nabi dan para Rasul sama yaitu mendakwahkan tauhid dan berlepas dari kesyirikan. Allah berfirman,ﻭَﻟَﻘَﺪْ ﺑَﻌَﺜْﻨَﺎ ﻓِﻲ ﻛُﻞِّ ﺃُﻣَّﺔٍ ﺭَﺳُﻮﻻً ﺃَﻥِ ﺍﻋْﺒُﺪُﻭﺍ ﺍﻟﻠﻪَ ﻭَﺍﺟْﺘَﻨِﺒُﻮﺍ ﺍﻟﻄَّﺎﻏُﻮﺕَ“Dan sesungguhnya Kami telah mengutus rasul pada tiap-tiap umat (untuk menyerukan), ‘Sembahlah Allah (saja), dan jauhilah thaghut’” (QS. An-Nahl: 36).Setelah Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam diutus dengan Islam dalam pengertian lebih khusus yaitu syariat Islam Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Setelah beliau diutus semua agama harus mengikuti syariat Islam beliau. Beliau menjelaskan seandainya Nabi Musa hidup di zaman beliau maka harus mengikuti beliau. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,ِ ﻟَﻮْ ﺃَﻥَّ ﻣُﻮﺳَﻰ ﻛَﺎﻥَ ﺣَﻴًّﺎ ﻣَﺎ ﻭَﺳِﻌَﻪُ ﺇِﻟَّﺎ ﺃَﻥْ ﻳَﺘَّﺒِﻌَﻨِﻲ“Seandainya Musa ‘alaihissalam masih hidup niscaya tidak diperkenan baginya melainkan dia harus mengikutiku” (HR. Ahmad).Agama Islam Bukan WarisanAgama Islam bukan warisan tetapi karena hidayah yang Allah berikan kepada yang dikehendaki sesuai dengan ilmu dan hikmah Allah. Buktinya misalnya, Ada orang yang orang tuanya Islam tetapi setelah baligh/dewasa ia malah murtab dan sebaliknya ada yang kedua orang tuanya non-muslim kemudian mendapat hidayah dan menjadi Islam.-Nabi Nuh mempunyai anak yang tidak ikut agama nabi Nuh dan Nabi Nuh tidak bisa mewariskan kepada semua anaknya.-Nabi Ibrahim tidak mendapatkan warisan ajaran bapaknya dan semua kaumnya yang menyembah berhala.Sebagai bukti keadilan Allah, semua anak dilahirkan di atas fitrah yaitu agama Islam. Meskipun kedua orang tuanya bukan Islam. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,ﻛُﻞُّ ﺇِﻧْﺴَﺎﻥٍ ﺗَﻠِﺪُﻩُ ﺃُﻣُّﻪُ ﻋَﻠَﻰ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮَﺓِ، ﻓَﺄَﺑَﻮَﺍﻩُ ﻳُﻬَﻮِّﺩَﺍﻧِﻪِ ﺃَﻭْ ﻳُﻨَﺼِّﺮَﺍﻧِﻪِ ﺃَﻭْ ﻳُﻤَﺠِّﺴَﺎﻧِﻪِ“Setiap manusia dilahirkan ibunya di atas fitrah. Kedua orang tuanya yang menjadikannya Yahudi, Nasrani, atau Majusi” (HR. Muslim).Orang Tua yang Menjadikan Berbeda Agama?Orang tua mereka yang memberi “cap” agama selain Islam. Ini hanya “cap” saja sampai mereka baligh. Jika sebelum baligh/dewasa mereka meninggal maka sebagai bukti keadilan Allah, mereka masuk surga semuanya. Karena memang mereka belum baligh dan belum bertanggung jawab terhadap diri sendiri. Mereka dalam asuhan Nabi Ibrahim di surga sebagaimana dalam hadits berikut.ﻭَﺍﻟﺸَّﻴْﺦُ ﻓِﻰ ﺃَﺻْﻞِ ﺍﻟﺸَّﺠَﺮَﺓِ ﺇِﺑْﺮَﺍﻫِﻴﻢُ – ﻋَﻠَﻴْﻪِ ﺍﻟﺴَّﻼَﻡُ – ﻭَﺍﻟﺼِّﺒْﻴَﺎﻥُ ﺣَﻮْﻟَﻪُ ﻓَﺄَﻭْﻻَﺩُ ﺍﻟﻨَّﺎﺱِ“Orang tua di bawah pohon adalah Ibrahim. Sedangkan anak-anak kecil yang ada di sekitarnya adalah anak-anak umat manusia (yang mati sebelum baligh).”Pendapat ulama yang lainnya bahwa anak-anak yang belum baligh akan diuji lagi oleh Allah kelak sebagaimana orang buta, tuli dan orang yang memang tidak sampai ajaran Islam pada mereka sama sekali. Adapun jika telah baligh, mereka sudah bisa berpikir dan merenung serta sudah bertanggung jawab terhadap dirinya sendiri. Mereka sudah bisa memilih dan membedakan mana yang baik dan buruk. Sangat jelas ajaran agama Islam adalah yang paling sesuai dengan fitrah dan logika manusia. Jika mencari agama selain Islam, maka akan merugi. Allah berfirman,ﻭَﻣَﻦْ ﻳَﺒْﺘَﻎِ ﻏَﻴْﺮَ ﺍﻟْﺈِﺳْﻼﻡِ ﺩِﻳﻨًﺎ ﻓَﻠَﻦْ ﻳُﻘْﺒَﻞَ ﻣِﻨْﻪُ ﻭَﻫُﻮَ ﻓِﻲ ﺍﻟْﺂﺧِﺮَﺓِ ﻣِﻦَ ﺍﻟْﺨَﺎﺳِﺮِﻳﻦَ“Barang siapa mencari agama selain agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu) daripadanya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang rugi” (QS. Ali Imran: 85).Tidak Bisa Memilih Islam Sejak LahirSebagian orang protes dengan ketidakadilan bahwa orang-orang yang lahir dari orang tua dan tempat yang bukan beragama Islam maka dia otomatis tidak beragama Islam (tidak mewarisi Islam). Tidak demmikian, banyak yang keadaannya demikian tetapi bisa beragama Islam dan mendapatkan hidayah. Kemudian mengapa mereka hanya protes pada agama saja. Mengapa tidak protes dengan orang yang lahir ada yang pintar, ada yang bodoh. Ada yang lahir di keluarga kaya, ada juga yang lahir di keluarga miskin.Yang benar adalah semuanya sudah ditetapkan dalam takdir Allah dan sesuai dengan ilmu serta hikmah Allah. Kita sebagai manusia dan Hamba-Nya sangat tidak layak bertanya-tanya “Mengapa Allah takdirkan ini, mengapa tidak Allah takdirkan itu.” Karena kita hanya hamba dan kitalah yang akan ditanya (diminta pertanggung jawaban) atas perbuatan kita sedangkan Allah tidak ditanya.Allah berfirman,ﻟَﺎ ﻳُﺴْﺄَﻝُ ﻋَﻤَّﺎ ﻳَﻔْﻌَﻞُ ﻭَﻫُﻢْ ﻳُﺴْﺄَﻟُﻮﻥَ“Dia tidak ditanya tentang apa yang diperbuat -Nya dan merekalah yang akan ditanyai” (Al-Anbiya`: 23).Tentu sangat tidak layak seorang pembantu/budak ketika di suruh majikannya kemudian protes, mengapa ia harus melakukan hal tersebut. Apalagi dengan Rabb pencipta, tentu sangat tidak layak.Demikian semoga bermanfaat@Yogyakarta TercintaPenyusun: dr. Raehanul Bahraen Artikel Muslim.or.id🔍 Menghina Orang Lain, Hukum Melepas Hijab, Mencari Berkah, Rejeki Menurut Islam, Azab Bagi Orang Yang Meninggalkan Shalat


Islam Bukan Warisan Nenek Moyang dan Orang TuaAgama Islam bukanlah agama yang semata-mata diwariskan dari nenek moyang atau dari kedua orangtuanya kepada anak-anaknya. Sudah terlalu banyak bukti bahwa Islam adalah agama fitrah yang sesuai dengan fitrah manusia.Allah Ta’ala berfirman,ﻓَﺄَﻗِﻢْ ﻭَﺟْﻬَﻚَ ﻟِﻠﺪِّﻳﻦِ ﺣَﻨِﻴﻔًﺎ ۚ ﻓِﻄْﺮَﺕَ ﺍﻟﻠَّﻪِ ﺍﻟَّﺘِﻲ ﻓَﻄَﺮَ ﺍﻟﻨَّﺎﺱَ ﻋَﻠَﻴْﻬَﺎ ۚ ﻟَﺎ ﺗَﺒْﺪِﻳﻞَ ﻟِﺨَﻠْﻖِ ﺍﻟﻠَّﻪِ ۚ ﺫَٰﻟِﻚَ ﺍﻟﺪِّﻳﻦُ ﺍﻟْﻘَﻴِّﻢُ ﻭَﻟَٰﻜِﻦَّ ﺃَﻛْﺜَﺮَ ﺍﻟﻨَّﺎﺱِ ﻟَﺎ ﻳَﻌْﻠَﻤُﻮﻥَ“Maka hadapkanlah wajahmu dengan lurus kepada agama (Islam); (sesuai) fitrah Allah disebabkan Dia telah menciptakan manusia menurut (fitrah) itu. Tidak ada perubahan pada fitrah Allah. (Itulah) agama yang lurus, tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui” (Ar-Ruum: 30).Al-Qurthubi membawakan makna fitrah dalam tafsir, yaitu bermakna Islam. Beliau berkata: ﺍﻹﺳﻼﻡ ﻣﺬ ﺧﻠﻘﻬﻢ ﺍﻟﻠﻪ ﻣﻦ ﺁﺩﻡ ﺟﻤﻴﻌﺎ“Maknanya yaitu Islam, Ini sejak Allah menciptakan nabi Adam dan seluruh manusia” (LIhat tafsir Qurthubi).Islam Ada Sejak Zaman Nabi AdamPerlu diketahui terkait tafsir Al-Quthubi bahwa memang agama Islam itu sudah ada sejak zaman Nabi Adam, karena pengertian Islam secara umum adalah sebagaimana berikut:َﺍْﻹِﺳْﻼَﻡُ : َﺍْﻹِﺳْﺘِﺴْﻼَﻡُ ِﻟﻠﻪِ ﺑِﺎﻟﺘَّﻮْﺣِﻴْﺪِ ﻭَﺍْﻹِﻧْﻘِﻴَﺎﺩُ ﻟَﻪُ ﺑﺎِﻟﻄَّﺎﻋَﺔِ ﻭَﺍﻟْﺒَﺮَﺍﺀَﺓُ ﻣِﻦَ ﺍﻟﺸِّﺮْﻙِ ﻭَﺃَﻫْﻠِﻪِ .“Islam adalah berserah diri kepada Allah dengan mentauhidkan-Nya, tunduk dan patuh kepada-Nya dengan ketaatan, dan berlepas diri dari perbuatan syirik dan para pelakunya” (Utsul Tsalatsah Syaikh At-Tamimi).Semua Nabi dan Rasul Mendakwahkan TauhidKarenanya semua dakwah nabi dan para Rasul sama yaitu mendakwahkan tauhid dan berlepas dari kesyirikan. Allah berfirman,ﻭَﻟَﻘَﺪْ ﺑَﻌَﺜْﻨَﺎ ﻓِﻲ ﻛُﻞِّ ﺃُﻣَّﺔٍ ﺭَﺳُﻮﻻً ﺃَﻥِ ﺍﻋْﺒُﺪُﻭﺍ ﺍﻟﻠﻪَ ﻭَﺍﺟْﺘَﻨِﺒُﻮﺍ ﺍﻟﻄَّﺎﻏُﻮﺕَ“Dan sesungguhnya Kami telah mengutus rasul pada tiap-tiap umat (untuk menyerukan), ‘Sembahlah Allah (saja), dan jauhilah thaghut’” (QS. An-Nahl: 36).Setelah Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam diutus dengan Islam dalam pengertian lebih khusus yaitu syariat Islam Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Setelah beliau diutus semua agama harus mengikuti syariat Islam beliau. Beliau menjelaskan seandainya Nabi Musa hidup di zaman beliau maka harus mengikuti beliau. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,ِ ﻟَﻮْ ﺃَﻥَّ ﻣُﻮﺳَﻰ ﻛَﺎﻥَ ﺣَﻴًّﺎ ﻣَﺎ ﻭَﺳِﻌَﻪُ ﺇِﻟَّﺎ ﺃَﻥْ ﻳَﺘَّﺒِﻌَﻨِﻲ“Seandainya Musa ‘alaihissalam masih hidup niscaya tidak diperkenan baginya melainkan dia harus mengikutiku” (HR. Ahmad).Agama Islam Bukan WarisanAgama Islam bukan warisan tetapi karena hidayah yang Allah berikan kepada yang dikehendaki sesuai dengan ilmu dan hikmah Allah. Buktinya misalnya, Ada orang yang orang tuanya Islam tetapi setelah baligh/dewasa ia malah murtab dan sebaliknya ada yang kedua orang tuanya non-muslim kemudian mendapat hidayah dan menjadi Islam.-Nabi Nuh mempunyai anak yang tidak ikut agama nabi Nuh dan Nabi Nuh tidak bisa mewariskan kepada semua anaknya.-Nabi Ibrahim tidak mendapatkan warisan ajaran bapaknya dan semua kaumnya yang menyembah berhala.Sebagai bukti keadilan Allah, semua anak dilahirkan di atas fitrah yaitu agama Islam. Meskipun kedua orang tuanya bukan Islam. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,ﻛُﻞُّ ﺇِﻧْﺴَﺎﻥٍ ﺗَﻠِﺪُﻩُ ﺃُﻣُّﻪُ ﻋَﻠَﻰ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮَﺓِ، ﻓَﺄَﺑَﻮَﺍﻩُ ﻳُﻬَﻮِّﺩَﺍﻧِﻪِ ﺃَﻭْ ﻳُﻨَﺼِّﺮَﺍﻧِﻪِ ﺃَﻭْ ﻳُﻤَﺠِّﺴَﺎﻧِﻪِ“Setiap manusia dilahirkan ibunya di atas fitrah. Kedua orang tuanya yang menjadikannya Yahudi, Nasrani, atau Majusi” (HR. Muslim).Orang Tua yang Menjadikan Berbeda Agama?Orang tua mereka yang memberi “cap” agama selain Islam. Ini hanya “cap” saja sampai mereka baligh. Jika sebelum baligh/dewasa mereka meninggal maka sebagai bukti keadilan Allah, mereka masuk surga semuanya. Karena memang mereka belum baligh dan belum bertanggung jawab terhadap diri sendiri. Mereka dalam asuhan Nabi Ibrahim di surga sebagaimana dalam hadits berikut.ﻭَﺍﻟﺸَّﻴْﺦُ ﻓِﻰ ﺃَﺻْﻞِ ﺍﻟﺸَّﺠَﺮَﺓِ ﺇِﺑْﺮَﺍﻫِﻴﻢُ – ﻋَﻠَﻴْﻪِ ﺍﻟﺴَّﻼَﻡُ – ﻭَﺍﻟﺼِّﺒْﻴَﺎﻥُ ﺣَﻮْﻟَﻪُ ﻓَﺄَﻭْﻻَﺩُ ﺍﻟﻨَّﺎﺱِ“Orang tua di bawah pohon adalah Ibrahim. Sedangkan anak-anak kecil yang ada di sekitarnya adalah anak-anak umat manusia (yang mati sebelum baligh).”Pendapat ulama yang lainnya bahwa anak-anak yang belum baligh akan diuji lagi oleh Allah kelak sebagaimana orang buta, tuli dan orang yang memang tidak sampai ajaran Islam pada mereka sama sekali. Adapun jika telah baligh, mereka sudah bisa berpikir dan merenung serta sudah bertanggung jawab terhadap dirinya sendiri. Mereka sudah bisa memilih dan membedakan mana yang baik dan buruk. Sangat jelas ajaran agama Islam adalah yang paling sesuai dengan fitrah dan logika manusia. Jika mencari agama selain Islam, maka akan merugi. Allah berfirman,ﻭَﻣَﻦْ ﻳَﺒْﺘَﻎِ ﻏَﻴْﺮَ ﺍﻟْﺈِﺳْﻼﻡِ ﺩِﻳﻨًﺎ ﻓَﻠَﻦْ ﻳُﻘْﺒَﻞَ ﻣِﻨْﻪُ ﻭَﻫُﻮَ ﻓِﻲ ﺍﻟْﺂﺧِﺮَﺓِ ﻣِﻦَ ﺍﻟْﺨَﺎﺳِﺮِﻳﻦَ“Barang siapa mencari agama selain agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu) daripadanya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang rugi” (QS. Ali Imran: 85).Tidak Bisa Memilih Islam Sejak LahirSebagian orang protes dengan ketidakadilan bahwa orang-orang yang lahir dari orang tua dan tempat yang bukan beragama Islam maka dia otomatis tidak beragama Islam (tidak mewarisi Islam). Tidak demmikian, banyak yang keadaannya demikian tetapi bisa beragama Islam dan mendapatkan hidayah. Kemudian mengapa mereka hanya protes pada agama saja. Mengapa tidak protes dengan orang yang lahir ada yang pintar, ada yang bodoh. Ada yang lahir di keluarga kaya, ada juga yang lahir di keluarga miskin.Yang benar adalah semuanya sudah ditetapkan dalam takdir Allah dan sesuai dengan ilmu serta hikmah Allah. Kita sebagai manusia dan Hamba-Nya sangat tidak layak bertanya-tanya “Mengapa Allah takdirkan ini, mengapa tidak Allah takdirkan itu.” Karena kita hanya hamba dan kitalah yang akan ditanya (diminta pertanggung jawaban) atas perbuatan kita sedangkan Allah tidak ditanya.Allah berfirman,ﻟَﺎ ﻳُﺴْﺄَﻝُ ﻋَﻤَّﺎ ﻳَﻔْﻌَﻞُ ﻭَﻫُﻢْ ﻳُﺴْﺄَﻟُﻮﻥَ“Dia tidak ditanya tentang apa yang diperbuat -Nya dan merekalah yang akan ditanyai” (Al-Anbiya`: 23).Tentu sangat tidak layak seorang pembantu/budak ketika di suruh majikannya kemudian protes, mengapa ia harus melakukan hal tersebut. Apalagi dengan Rabb pencipta, tentu sangat tidak layak.Demikian semoga bermanfaat@Yogyakarta TercintaPenyusun: dr. Raehanul Bahraen Artikel Muslim.or.id🔍 Menghina Orang Lain, Hukum Melepas Hijab, Mencari Berkah, Rejeki Menurut Islam, Azab Bagi Orang Yang Meninggalkan Shalat

Apakah Kita Termasuk Orang yang Mentadaburi Al-Qur`an? (1)

Apa itu Tadabur?Huruf dasar دبر secara bahasa menunjukkan kepada makna: akhir dari sesuatu. Sedangkan tadabbur (تدبر) menunjukkan kepada makna memperhatikan kesudahan dari suatu perkara, dan memikirkan akibatnya. Dan kata tadabbur digunakan untuk setiap bentuk merenungkan sesuatu, bagian-bagiannya, perkara yang mendahuluinya, perkara yang mengikutinya, atau akibat suatu perkara. Oleh karena itu Syaikh Al-Utsaimin rahimahullah mendefinisikan tadabbur sebagai berikut ini.التأمل في الألفاظ للوصول إلى معانيها“Merenungkan lafal-lafal untuk sampai kepada kandungan-kandungan maknanya”Kata tadabbur berasal dari wazan At-Tafa’ul (التفعل) yang berfungsi menunjukkan kepada makna membebani perbuatan dan meraih sesuatu setelah mengerahkan usaha yang sungguh-sungguh.Dengan demikian, orang yang bertadabur adalah orang yang  memperhatikan suatu perkara secara berulang-ulang atau dari berbagai sisi.[1]Pada asalnya mentadaburi Al-Qur`an itu setelah paham maknanya, karena tidak mungkin seseorang dituntut untuk mentadaburi ucapan yang ia tidak pahami maknanya, dengan demikian mentadaburi Al-Qur`an itu pada asalnya setelah seseorang paham maknanya, atau dengan kata lain, ia paham tafsirnya, baru bisa merenungi berbagai pelajaran yang bisa diambil darinya.Perintah Tadabur dalam Al-Qur`an Al-KarimDidalam Al-Qur`an Al-Karim terdapat perintah untuk bertadabur di empat ayat yang agung.– Dua ayat diturunkan terkait dengan kaum munafiqin, yaitufirman Allah Ta’ala:أَفَلَا يَتَدَبَّرُونَ الْقُرْآنَ ۚ وَلَوْ كَانَ مِنْ عِنْدِ غَيْرِ اللَّهِ لَوَجَدُوا فِيهِ اخْتِلَافًا كَثِيرًا“Maka apakah mereka tidak merenungkan Al-Qur`an? Kalau kiranya Al-Qur`an itu bukan dari sisi Allah, tentulah mereka mendapat pertentangan yang banyak di dalamnya” (QS. An-Nisa`: 82).أَفَلَا يَتَدَبَّرُونَ الْقُرْآنَ أَمْ عَلَىٰ قُلُوبٍ أَقْفَالُهَا“Maka apakah mereka tidak merenungkan Al-Qur`an ataukah hati mereka terkunci?” (QS. Muhammad: 24).– Dua ayat diturunkan terkait dengan kaum kafirin, yaitu:أَفَلَمْ يَدَّبَّرُوا الْقَوْلَ أَمْ جَاءَهُمْ مَا لَمْ يَأْتِ آبَاءَهُمُ الْأَوَّلِينَ“Maka apakah mereka tidak merenungkan perkataan (Kami), atau apakah telah datang kepada mereka apa yang tidak pernah datang kepada nenek moyang mereka dahulu?” (QS. Al-Mu`minun: 68).كِتَابٌ أَنْزَلْنَاهُ إِلَيْكَ مُبَارَكٌ لِيَدَّبَّرُوا آيَاتِهِ وَلِيَتَذَكَّرَ أُولُو الْأَلْبَابِ“Ini adalah sebuah Kitab yang Kami turunkan kepadamu penuh dengan berkah supaya mereka merenungkan ayat-ayatnya dan supaya mendapat pelajaran orang-orang yang mempunyai fikiran (yang baik)” (QS. Shad: 29), kendati ayat yang terakhir ini bisa mengandung kemungkinan bahwa kaum mukminin yang diperintahkan untuk mentadaburi Al-Qur`an, yaitu ketika ayat ini dibaca dengan jenis qira`ah yang menggunakan kata ganti orang kedua.لتدَّبَّرُوا آيَاتِهِ[2]“supaya kalian merenungi ayat-ayatnya”Maksud kalian di sini adalah Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam dan pengikutnya.[3] Namun yang perlu diperhatikan bahwa turunnya ayat-ayat di atas, meskipun terkait dengan non-mukminin, bukan berarti kaum mukminin tidak tertuntut untuk mentadaburi Al-Qur`an, bahkan mereka lebih tertuntut untuk mentadaburi Al-Qur`an, karena merekalah orang-orang yang mau mengambil manfaat dari Al-Qur`an dengan mentadaburinya.Adapun penjelasan sebelumnya di atas, sekedar menunjukkan bahwa ayat-ayat di atas diturunkan terkait dengan non mukminin, dan tidaklah menjelaskan siapa saja yang termasuk kedalam orang-orang yang diperintahkan untuk mentadaburi Al-Qur`an.[Bersambung]Redaksional[1]. Diringkas dan sisimpulkan dari Mafhumut Tafsir wat Ta`wil wal Istinbath wal Mufassir, DR. Musa’id bin Sulaiman Ath-Thayyar, hal. 185 dan Ushulun fit Tafsir, Syaikh Al-Utsaimin, hal. 23.[2]. Ini adalah qiro`ah Abu Ja’far Al-Madani, dan dinisbatkan kepada ‘Ashim [Lihat :Tafsir Ath-Thabari, dinukil dari  Mafhumut Tafsir wat Ta`wil wal Istinbath wal Mufassir, DR. Musa’id bin Sulaiman Ath-Thayyar, hal. 186].[3]. Tafsir Ath-Thabari dinukil dari  Mafhumut Tafsir wat Ta`wil wal Istinbath wal Mufassir, DR. Musa’id bin Sulaiman Ath-Thayyar, hal. 186.Link Artikel Berseri: Apakah Kita Termasuk Orang yang Mentadaburi Al-Qur`an? (1) Apakah Kita Termasuk Orang yang Mentadaburi Al-Qur`an? (2) ***Penulis: Sa’id Abu Ukkasyah Artikel: Muslim.or.id🔍 Walimatul Urs, Puasa Tanpa Sholat, Hadits Shalat Gerhana, Al Quran Penenang Hati, Teks Ceramah Tentang Sholat 5 Waktu

Apakah Kita Termasuk Orang yang Mentadaburi Al-Qur`an? (1)

Apa itu Tadabur?Huruf dasar دبر secara bahasa menunjukkan kepada makna: akhir dari sesuatu. Sedangkan tadabbur (تدبر) menunjukkan kepada makna memperhatikan kesudahan dari suatu perkara, dan memikirkan akibatnya. Dan kata tadabbur digunakan untuk setiap bentuk merenungkan sesuatu, bagian-bagiannya, perkara yang mendahuluinya, perkara yang mengikutinya, atau akibat suatu perkara. Oleh karena itu Syaikh Al-Utsaimin rahimahullah mendefinisikan tadabbur sebagai berikut ini.التأمل في الألفاظ للوصول إلى معانيها“Merenungkan lafal-lafal untuk sampai kepada kandungan-kandungan maknanya”Kata tadabbur berasal dari wazan At-Tafa’ul (التفعل) yang berfungsi menunjukkan kepada makna membebani perbuatan dan meraih sesuatu setelah mengerahkan usaha yang sungguh-sungguh.Dengan demikian, orang yang bertadabur adalah orang yang  memperhatikan suatu perkara secara berulang-ulang atau dari berbagai sisi.[1]Pada asalnya mentadaburi Al-Qur`an itu setelah paham maknanya, karena tidak mungkin seseorang dituntut untuk mentadaburi ucapan yang ia tidak pahami maknanya, dengan demikian mentadaburi Al-Qur`an itu pada asalnya setelah seseorang paham maknanya, atau dengan kata lain, ia paham tafsirnya, baru bisa merenungi berbagai pelajaran yang bisa diambil darinya.Perintah Tadabur dalam Al-Qur`an Al-KarimDidalam Al-Qur`an Al-Karim terdapat perintah untuk bertadabur di empat ayat yang agung.– Dua ayat diturunkan terkait dengan kaum munafiqin, yaitufirman Allah Ta’ala:أَفَلَا يَتَدَبَّرُونَ الْقُرْآنَ ۚ وَلَوْ كَانَ مِنْ عِنْدِ غَيْرِ اللَّهِ لَوَجَدُوا فِيهِ اخْتِلَافًا كَثِيرًا“Maka apakah mereka tidak merenungkan Al-Qur`an? Kalau kiranya Al-Qur`an itu bukan dari sisi Allah, tentulah mereka mendapat pertentangan yang banyak di dalamnya” (QS. An-Nisa`: 82).أَفَلَا يَتَدَبَّرُونَ الْقُرْآنَ أَمْ عَلَىٰ قُلُوبٍ أَقْفَالُهَا“Maka apakah mereka tidak merenungkan Al-Qur`an ataukah hati mereka terkunci?” (QS. Muhammad: 24).– Dua ayat diturunkan terkait dengan kaum kafirin, yaitu:أَفَلَمْ يَدَّبَّرُوا الْقَوْلَ أَمْ جَاءَهُمْ مَا لَمْ يَأْتِ آبَاءَهُمُ الْأَوَّلِينَ“Maka apakah mereka tidak merenungkan perkataan (Kami), atau apakah telah datang kepada mereka apa yang tidak pernah datang kepada nenek moyang mereka dahulu?” (QS. Al-Mu`minun: 68).كِتَابٌ أَنْزَلْنَاهُ إِلَيْكَ مُبَارَكٌ لِيَدَّبَّرُوا آيَاتِهِ وَلِيَتَذَكَّرَ أُولُو الْأَلْبَابِ“Ini adalah sebuah Kitab yang Kami turunkan kepadamu penuh dengan berkah supaya mereka merenungkan ayat-ayatnya dan supaya mendapat pelajaran orang-orang yang mempunyai fikiran (yang baik)” (QS. Shad: 29), kendati ayat yang terakhir ini bisa mengandung kemungkinan bahwa kaum mukminin yang diperintahkan untuk mentadaburi Al-Qur`an, yaitu ketika ayat ini dibaca dengan jenis qira`ah yang menggunakan kata ganti orang kedua.لتدَّبَّرُوا آيَاتِهِ[2]“supaya kalian merenungi ayat-ayatnya”Maksud kalian di sini adalah Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam dan pengikutnya.[3] Namun yang perlu diperhatikan bahwa turunnya ayat-ayat di atas, meskipun terkait dengan non-mukminin, bukan berarti kaum mukminin tidak tertuntut untuk mentadaburi Al-Qur`an, bahkan mereka lebih tertuntut untuk mentadaburi Al-Qur`an, karena merekalah orang-orang yang mau mengambil manfaat dari Al-Qur`an dengan mentadaburinya.Adapun penjelasan sebelumnya di atas, sekedar menunjukkan bahwa ayat-ayat di atas diturunkan terkait dengan non mukminin, dan tidaklah menjelaskan siapa saja yang termasuk kedalam orang-orang yang diperintahkan untuk mentadaburi Al-Qur`an.[Bersambung]Redaksional[1]. Diringkas dan sisimpulkan dari Mafhumut Tafsir wat Ta`wil wal Istinbath wal Mufassir, DR. Musa’id bin Sulaiman Ath-Thayyar, hal. 185 dan Ushulun fit Tafsir, Syaikh Al-Utsaimin, hal. 23.[2]. Ini adalah qiro`ah Abu Ja’far Al-Madani, dan dinisbatkan kepada ‘Ashim [Lihat :Tafsir Ath-Thabari, dinukil dari  Mafhumut Tafsir wat Ta`wil wal Istinbath wal Mufassir, DR. Musa’id bin Sulaiman Ath-Thayyar, hal. 186].[3]. Tafsir Ath-Thabari dinukil dari  Mafhumut Tafsir wat Ta`wil wal Istinbath wal Mufassir, DR. Musa’id bin Sulaiman Ath-Thayyar, hal. 186.Link Artikel Berseri: Apakah Kita Termasuk Orang yang Mentadaburi Al-Qur`an? (1) Apakah Kita Termasuk Orang yang Mentadaburi Al-Qur`an? (2) ***Penulis: Sa’id Abu Ukkasyah Artikel: Muslim.or.id🔍 Walimatul Urs, Puasa Tanpa Sholat, Hadits Shalat Gerhana, Al Quran Penenang Hati, Teks Ceramah Tentang Sholat 5 Waktu
Apa itu Tadabur?Huruf dasar دبر secara bahasa menunjukkan kepada makna: akhir dari sesuatu. Sedangkan tadabbur (تدبر) menunjukkan kepada makna memperhatikan kesudahan dari suatu perkara, dan memikirkan akibatnya. Dan kata tadabbur digunakan untuk setiap bentuk merenungkan sesuatu, bagian-bagiannya, perkara yang mendahuluinya, perkara yang mengikutinya, atau akibat suatu perkara. Oleh karena itu Syaikh Al-Utsaimin rahimahullah mendefinisikan tadabbur sebagai berikut ini.التأمل في الألفاظ للوصول إلى معانيها“Merenungkan lafal-lafal untuk sampai kepada kandungan-kandungan maknanya”Kata tadabbur berasal dari wazan At-Tafa’ul (التفعل) yang berfungsi menunjukkan kepada makna membebani perbuatan dan meraih sesuatu setelah mengerahkan usaha yang sungguh-sungguh.Dengan demikian, orang yang bertadabur adalah orang yang  memperhatikan suatu perkara secara berulang-ulang atau dari berbagai sisi.[1]Pada asalnya mentadaburi Al-Qur`an itu setelah paham maknanya, karena tidak mungkin seseorang dituntut untuk mentadaburi ucapan yang ia tidak pahami maknanya, dengan demikian mentadaburi Al-Qur`an itu pada asalnya setelah seseorang paham maknanya, atau dengan kata lain, ia paham tafsirnya, baru bisa merenungi berbagai pelajaran yang bisa diambil darinya.Perintah Tadabur dalam Al-Qur`an Al-KarimDidalam Al-Qur`an Al-Karim terdapat perintah untuk bertadabur di empat ayat yang agung.– Dua ayat diturunkan terkait dengan kaum munafiqin, yaitufirman Allah Ta’ala:أَفَلَا يَتَدَبَّرُونَ الْقُرْآنَ ۚ وَلَوْ كَانَ مِنْ عِنْدِ غَيْرِ اللَّهِ لَوَجَدُوا فِيهِ اخْتِلَافًا كَثِيرًا“Maka apakah mereka tidak merenungkan Al-Qur`an? Kalau kiranya Al-Qur`an itu bukan dari sisi Allah, tentulah mereka mendapat pertentangan yang banyak di dalamnya” (QS. An-Nisa`: 82).أَفَلَا يَتَدَبَّرُونَ الْقُرْآنَ أَمْ عَلَىٰ قُلُوبٍ أَقْفَالُهَا“Maka apakah mereka tidak merenungkan Al-Qur`an ataukah hati mereka terkunci?” (QS. Muhammad: 24).– Dua ayat diturunkan terkait dengan kaum kafirin, yaitu:أَفَلَمْ يَدَّبَّرُوا الْقَوْلَ أَمْ جَاءَهُمْ مَا لَمْ يَأْتِ آبَاءَهُمُ الْأَوَّلِينَ“Maka apakah mereka tidak merenungkan perkataan (Kami), atau apakah telah datang kepada mereka apa yang tidak pernah datang kepada nenek moyang mereka dahulu?” (QS. Al-Mu`minun: 68).كِتَابٌ أَنْزَلْنَاهُ إِلَيْكَ مُبَارَكٌ لِيَدَّبَّرُوا آيَاتِهِ وَلِيَتَذَكَّرَ أُولُو الْأَلْبَابِ“Ini adalah sebuah Kitab yang Kami turunkan kepadamu penuh dengan berkah supaya mereka merenungkan ayat-ayatnya dan supaya mendapat pelajaran orang-orang yang mempunyai fikiran (yang baik)” (QS. Shad: 29), kendati ayat yang terakhir ini bisa mengandung kemungkinan bahwa kaum mukminin yang diperintahkan untuk mentadaburi Al-Qur`an, yaitu ketika ayat ini dibaca dengan jenis qira`ah yang menggunakan kata ganti orang kedua.لتدَّبَّرُوا آيَاتِهِ[2]“supaya kalian merenungi ayat-ayatnya”Maksud kalian di sini adalah Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam dan pengikutnya.[3] Namun yang perlu diperhatikan bahwa turunnya ayat-ayat di atas, meskipun terkait dengan non-mukminin, bukan berarti kaum mukminin tidak tertuntut untuk mentadaburi Al-Qur`an, bahkan mereka lebih tertuntut untuk mentadaburi Al-Qur`an, karena merekalah orang-orang yang mau mengambil manfaat dari Al-Qur`an dengan mentadaburinya.Adapun penjelasan sebelumnya di atas, sekedar menunjukkan bahwa ayat-ayat di atas diturunkan terkait dengan non mukminin, dan tidaklah menjelaskan siapa saja yang termasuk kedalam orang-orang yang diperintahkan untuk mentadaburi Al-Qur`an.[Bersambung]Redaksional[1]. Diringkas dan sisimpulkan dari Mafhumut Tafsir wat Ta`wil wal Istinbath wal Mufassir, DR. Musa’id bin Sulaiman Ath-Thayyar, hal. 185 dan Ushulun fit Tafsir, Syaikh Al-Utsaimin, hal. 23.[2]. Ini adalah qiro`ah Abu Ja’far Al-Madani, dan dinisbatkan kepada ‘Ashim [Lihat :Tafsir Ath-Thabari, dinukil dari  Mafhumut Tafsir wat Ta`wil wal Istinbath wal Mufassir, DR. Musa’id bin Sulaiman Ath-Thayyar, hal. 186].[3]. Tafsir Ath-Thabari dinukil dari  Mafhumut Tafsir wat Ta`wil wal Istinbath wal Mufassir, DR. Musa’id bin Sulaiman Ath-Thayyar, hal. 186.Link Artikel Berseri: Apakah Kita Termasuk Orang yang Mentadaburi Al-Qur`an? (1) Apakah Kita Termasuk Orang yang Mentadaburi Al-Qur`an? (2) ***Penulis: Sa’id Abu Ukkasyah Artikel: Muslim.or.id🔍 Walimatul Urs, Puasa Tanpa Sholat, Hadits Shalat Gerhana, Al Quran Penenang Hati, Teks Ceramah Tentang Sholat 5 Waktu


Apa itu Tadabur?Huruf dasar دبر secara bahasa menunjukkan kepada makna: akhir dari sesuatu. Sedangkan tadabbur (تدبر) menunjukkan kepada makna memperhatikan kesudahan dari suatu perkara, dan memikirkan akibatnya. Dan kata tadabbur digunakan untuk setiap bentuk merenungkan sesuatu, bagian-bagiannya, perkara yang mendahuluinya, perkara yang mengikutinya, atau akibat suatu perkara. Oleh karena itu Syaikh Al-Utsaimin rahimahullah mendefinisikan tadabbur sebagai berikut ini.التأمل في الألفاظ للوصول إلى معانيها“Merenungkan lafal-lafal untuk sampai kepada kandungan-kandungan maknanya”Kata tadabbur berasal dari wazan At-Tafa’ul (التفعل) yang berfungsi menunjukkan kepada makna membebani perbuatan dan meraih sesuatu setelah mengerahkan usaha yang sungguh-sungguh.Dengan demikian, orang yang bertadabur adalah orang yang  memperhatikan suatu perkara secara berulang-ulang atau dari berbagai sisi.[1]Pada asalnya mentadaburi Al-Qur`an itu setelah paham maknanya, karena tidak mungkin seseorang dituntut untuk mentadaburi ucapan yang ia tidak pahami maknanya, dengan demikian mentadaburi Al-Qur`an itu pada asalnya setelah seseorang paham maknanya, atau dengan kata lain, ia paham tafsirnya, baru bisa merenungi berbagai pelajaran yang bisa diambil darinya.Perintah Tadabur dalam Al-Qur`an Al-KarimDidalam Al-Qur`an Al-Karim terdapat perintah untuk bertadabur di empat ayat yang agung.– Dua ayat diturunkan terkait dengan kaum munafiqin, yaitufirman Allah Ta’ala:أَفَلَا يَتَدَبَّرُونَ الْقُرْآنَ ۚ وَلَوْ كَانَ مِنْ عِنْدِ غَيْرِ اللَّهِ لَوَجَدُوا فِيهِ اخْتِلَافًا كَثِيرًا“Maka apakah mereka tidak merenungkan Al-Qur`an? Kalau kiranya Al-Qur`an itu bukan dari sisi Allah, tentulah mereka mendapat pertentangan yang banyak di dalamnya” (QS. An-Nisa`: 82).أَفَلَا يَتَدَبَّرُونَ الْقُرْآنَ أَمْ عَلَىٰ قُلُوبٍ أَقْفَالُهَا“Maka apakah mereka tidak merenungkan Al-Qur`an ataukah hati mereka terkunci?” (QS. Muhammad: 24).– Dua ayat diturunkan terkait dengan kaum kafirin, yaitu:أَفَلَمْ يَدَّبَّرُوا الْقَوْلَ أَمْ جَاءَهُمْ مَا لَمْ يَأْتِ آبَاءَهُمُ الْأَوَّلِينَ“Maka apakah mereka tidak merenungkan perkataan (Kami), atau apakah telah datang kepada mereka apa yang tidak pernah datang kepada nenek moyang mereka dahulu?” (QS. Al-Mu`minun: 68).كِتَابٌ أَنْزَلْنَاهُ إِلَيْكَ مُبَارَكٌ لِيَدَّبَّرُوا آيَاتِهِ وَلِيَتَذَكَّرَ أُولُو الْأَلْبَابِ“Ini adalah sebuah Kitab yang Kami turunkan kepadamu penuh dengan berkah supaya mereka merenungkan ayat-ayatnya dan supaya mendapat pelajaran orang-orang yang mempunyai fikiran (yang baik)” (QS. Shad: 29), kendati ayat yang terakhir ini bisa mengandung kemungkinan bahwa kaum mukminin yang diperintahkan untuk mentadaburi Al-Qur`an, yaitu ketika ayat ini dibaca dengan jenis qira`ah yang menggunakan kata ganti orang kedua.لتدَّبَّرُوا آيَاتِهِ[2]“supaya kalian merenungi ayat-ayatnya”Maksud kalian di sini adalah Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam dan pengikutnya.[3] Namun yang perlu diperhatikan bahwa turunnya ayat-ayat di atas, meskipun terkait dengan non-mukminin, bukan berarti kaum mukminin tidak tertuntut untuk mentadaburi Al-Qur`an, bahkan mereka lebih tertuntut untuk mentadaburi Al-Qur`an, karena merekalah orang-orang yang mau mengambil manfaat dari Al-Qur`an dengan mentadaburinya.Adapun penjelasan sebelumnya di atas, sekedar menunjukkan bahwa ayat-ayat di atas diturunkan terkait dengan non mukminin, dan tidaklah menjelaskan siapa saja yang termasuk kedalam orang-orang yang diperintahkan untuk mentadaburi Al-Qur`an.[Bersambung]Redaksional[1]. Diringkas dan sisimpulkan dari Mafhumut Tafsir wat Ta`wil wal Istinbath wal Mufassir, DR. Musa’id bin Sulaiman Ath-Thayyar, hal. 185 dan Ushulun fit Tafsir, Syaikh Al-Utsaimin, hal. 23.[2]. Ini adalah qiro`ah Abu Ja’far Al-Madani, dan dinisbatkan kepada ‘Ashim [Lihat :Tafsir Ath-Thabari, dinukil dari  Mafhumut Tafsir wat Ta`wil wal Istinbath wal Mufassir, DR. Musa’id bin Sulaiman Ath-Thayyar, hal. 186].[3]. Tafsir Ath-Thabari dinukil dari  Mafhumut Tafsir wat Ta`wil wal Istinbath wal Mufassir, DR. Musa’id bin Sulaiman Ath-Thayyar, hal. 186.Link Artikel Berseri: Apakah Kita Termasuk Orang yang Mentadaburi Al-Qur`an? (1) Apakah Kita Termasuk Orang yang Mentadaburi Al-Qur`an? (2) ***Penulis: Sa’id Abu Ukkasyah Artikel: Muslim.or.id🔍 Walimatul Urs, Puasa Tanpa Sholat, Hadits Shalat Gerhana, Al Quran Penenang Hati, Teks Ceramah Tentang Sholat 5 Waktu

4 Nasehat untuk Anda

Sulaiman bin al-Asy’ats atau dikenali sebagai Abu Daud as-Sijistāniy (w. 275 H) -dalam sebuah riwayat darinya- berkata, Aku telah menulis dari Sunnah Rasulullāh shallallāhu ‘alaihi wa sallam sejumlah lima ratus ribu hadis. Kemudian aku pilih darinya apa yang dimuat dalam kitab ini (Sunan Abi Daud) sebanyak 4480 hadis. Cukuplah bagi seorang untuk memedomani empat hadis saja dalam beragama: – الأعمال بالنيات Setiap amalan terpaut dengan niatnya. – من حسن إسلام المرء تركه ما لا يعني Di antara kebaikan Islam seseorang adalah meninggalkan apa yang bukan urusannya. – لا يكون المؤمن مؤمنا حتى ليرضى لأخيه ما يرصى لنفسه Tidaklah sempurna iman seorang hingga ia meridhai bagi saudaranya apa yang ia ridhai bagi dirinya. – الحلال بين والحرام بين Perkara halal telah jelas dan perkara haram juga telah jelas. Sumber: Alee Massaid

4 Nasehat untuk Anda

Sulaiman bin al-Asy’ats atau dikenali sebagai Abu Daud as-Sijistāniy (w. 275 H) -dalam sebuah riwayat darinya- berkata, Aku telah menulis dari Sunnah Rasulullāh shallallāhu ‘alaihi wa sallam sejumlah lima ratus ribu hadis. Kemudian aku pilih darinya apa yang dimuat dalam kitab ini (Sunan Abi Daud) sebanyak 4480 hadis. Cukuplah bagi seorang untuk memedomani empat hadis saja dalam beragama: – الأعمال بالنيات Setiap amalan terpaut dengan niatnya. – من حسن إسلام المرء تركه ما لا يعني Di antara kebaikan Islam seseorang adalah meninggalkan apa yang bukan urusannya. – لا يكون المؤمن مؤمنا حتى ليرضى لأخيه ما يرصى لنفسه Tidaklah sempurna iman seorang hingga ia meridhai bagi saudaranya apa yang ia ridhai bagi dirinya. – الحلال بين والحرام بين Perkara halal telah jelas dan perkara haram juga telah jelas. Sumber: Alee Massaid
Sulaiman bin al-Asy’ats atau dikenali sebagai Abu Daud as-Sijistāniy (w. 275 H) -dalam sebuah riwayat darinya- berkata, Aku telah menulis dari Sunnah Rasulullāh shallallāhu ‘alaihi wa sallam sejumlah lima ratus ribu hadis. Kemudian aku pilih darinya apa yang dimuat dalam kitab ini (Sunan Abi Daud) sebanyak 4480 hadis. Cukuplah bagi seorang untuk memedomani empat hadis saja dalam beragama: – الأعمال بالنيات Setiap amalan terpaut dengan niatnya. – من حسن إسلام المرء تركه ما لا يعني Di antara kebaikan Islam seseorang adalah meninggalkan apa yang bukan urusannya. – لا يكون المؤمن مؤمنا حتى ليرضى لأخيه ما يرصى لنفسه Tidaklah sempurna iman seorang hingga ia meridhai bagi saudaranya apa yang ia ridhai bagi dirinya. – الحلال بين والحرام بين Perkara halal telah jelas dan perkara haram juga telah jelas. Sumber: Alee Massaid


Sulaiman bin al-Asy’ats atau dikenali sebagai Abu Daud as-Sijistāniy (w. 275 H) -dalam sebuah riwayat darinya- berkata, Aku telah menulis dari Sunnah Rasulullāh shallallāhu ‘alaihi wa sallam sejumlah lima ratus ribu hadis. Kemudian aku pilih darinya apa yang dimuat dalam kitab ini (Sunan Abi Daud) sebanyak 4480 hadis. Cukuplah bagi seorang untuk memedomani empat hadis saja dalam beragama: – الأعمال بالنيات Setiap amalan terpaut dengan niatnya. – من حسن إسلام المرء تركه ما لا يعني Di antara kebaikan Islam seseorang adalah meninggalkan apa yang bukan urusannya. – لا يكون المؤمن مؤمنا حتى ليرضى لأخيه ما يرصى لنفسه Tidaklah sempurna iman seorang hingga ia meridhai bagi saudaranya apa yang ia ridhai bagi dirinya. – الحلال بين والحرام بين Perkara halal telah jelas dan perkara haram juga telah jelas. Sumber: Alee Massaid

Penentuan Awal Ramadhan dan Idul Fitri (Fatwa DPP Perhimpunan Al-Irsyad)

Majelis Fatwa DPP Perhimpunan Al-IrsyadPenentuan Awal Ramadhan dan Idul FitriAllah Ta’ala berfirman :إِنَّ عِدَّةَ الشُّهُورِ عِنْدَ اللَّهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِي كِتَابِ اللَّهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ“Sesungguhnya jumlah bulan di sisi Allah adalah dua belas bulan (sebagaimana) dalam ketetapan Allah di waktu Allah menciptakan langit dan bumi, di antaranya ada empat bulan haram.” (At-Taubah: 36)1.    Perhitungan bulan yang dimaksudkan dalam ayat di atas adalah bulan Qamariyyah, yang berjumlah 12 bulan dalam satu tahun.2.    Awal bulan Qamariyyah berpengaruh kepada banyak hukum-hukum dalam syariat Islam, antara lain: puasa Ramadhan, zakat, haji, puasa kaffarat, masa iddah dan bulan-bulan haram. 3.    Bulan Qamariyyah dapat diketahui dengan dua cara:a.     Melihat hilal (rukyat hilal) pada malam ke-30 dari bulan sebelumnya. Dan jika hilal tidak terlihat maka:b.    Menyempurnakan bulan sebelumnya menjadi 30 hari, kemudian masuk pada bulan berikutnya.Nabi Shallallahu’alaihi wa sallam bersabda:لاَ تُقَدِّمُوا الشَّهْرَ حتى تَرَوْا الهِلاَلَ أوْ تُكْمِلُوا الْعِدَّةَ ثُمَّ صُومُوا حتى تَرَوْا الهِلاَلَ أوْ تُكْمِلُوا الْعِدَّةَ “Janganlah kalian mendahului suatu bulan sampai kalian melihat hilal atau menyempurnakan (bulan sebelumnya) menjadi 30, kemudian berpuasalah sampai kalian melihat hilal  atau menyempurnakan bilangannya (menjadi 30).”  (HR. Ahmad, Abu Dawud dan Nasai. Hadits ini dishahihkan oleh Al-Albani).4.    Hadits di atas secara umum mencakup penentuan awal seluruh bulan termasuk Ramadhan dan Syawwal. Terdapat hadits-hadits khusus yang menjelaskan tentang penentuan awal bulan Ramadhan dengan menggunakan cara tersebut, sebagaimana diriwayatkan oleh Abu Hurairah, Ibnu Umar, dan Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhum. Karena itu apabila hilal Ramadhan tidak terlihat pada tanggal 29 sya’ban karena mendung, tertutup awan, debu, atau lainnya maka bulan Sya’ban digenapkan menjadi 30 hari. Rasulullah Shallaallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:“إذا رَأيتُموهُ فصوموا، وإِذا رأَيتُموهُ فأفطِروا. فإن غُمَّ عليكم فاقْدُرُوا له”“Bila kalian melihat hilal, maka berpuasalah. Dan bila kalian melihatnya, maka berbukalah (akhirilah masa berpuasa). Jika terjadi mendung, maka tentukanlah ia (bulan itu menjadi 30 hari).” (HR. Bukhari dan Muslim)الشهرُ تِسعٌ وعشرونَ ليلةً، فلا تصومُوا حتّى تَرَوهُ، فإِنْ غُمَّ عليكم فأكمِلوا العِدَّةَ ثلاثين“Bilangan bulan itu 29 malam. Maka janganlah berpuasa sampai melihat hilal. Kalau mendung maka sempurnakan bilangannya menjadi 30 hari.” (HR Bukhari)Rukyat hilal (melihat bulan) yang dikehendaki dalam syariat adalah rukyat dengan mata telanjang, dan boleh juga dengan menggunakan alat bantu teropong. Namun yang menjadi sandaran utama adalah rukyat dengan mata telanjang.5.    Penetapan bulan Qamariyyah tidak dibenarkan dengan menyandarkan pada hisab falaky karena perkara-perkara berikut:Pertama, hal ini menyalahi ijma’ (kesepakatan/konsensus) para ulama.Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata:وَلَا يُعْرَفُ فِيهِ خِلَافٌ قَدِيمٌ أَصْلًا وَلَا خِلَافٌ حَدِيثٌ ؛ إلَّا أَنَّ بَعْضَ الْمُتَأَخِّرِينَ مِنْ الْمُتَفَقِّهَةِ الحادثين بَعْدَ الْمِائَةِ الثَّالِثَةِ زَعَمَ أَنَّهُ إذَا غُمَّ الْهِلَالُ جَازَ لِلْحَاسِبِ أَنْ يَعْمَلَ فِي حَقِّ نَفْسِهِ بِالْحِسَابِ فَإِنْ كَانَ الْحِسَابُ دَلَّ عَلَى الرُّؤْيَةِ صَامَ وَإِلَّا فَلَا . وَهَذَا الْقَوْلُ وَإِنْ كَانَ مُقَيَّدًا بِالْإِغْمَامِ وَمُخْتَصًّا بِالْحَاسِبِ فَهُوَ شَاذٌّ مَسْبُوقٌ بِالْإِجْمَاعِ عَلَى خِلَافِهِ.  “Sama sekali tidak ada khilaf (perbedaan pendapat) baik dulu ataupun sekarang; hanya ada sebagian muta-akhirin (orang yang datang belakangan) dari kalangan ahli fikih setelah abad ketiga, yang menyangka kalau hilal tertutup mendung, maka boleh bagi ahli hisab untuk mengamalkan metode hisabnya untuk dia amalkan sendiri. Jika secara hitungan hisabnya sudah menunjukkan bahwa (seharusnya) hilal sudah terlihat, maka ia berpuasa, dan jika tidak maka ia tidak berpuasa. Pendapat yang seperti ini (menggunakan metode hisab), walaupun disyaratkan hanya dilakukan ketika mendung dan hanya dipraktikan (puasanya) khusus untuk ahli hisab, namun pendapat ini adalah syadz (keliru) dan bahkan ijma’ telah terjadi sebelumnya yang bertentangan dengan pendapat tersebut.” (Majmuu’ al-Fataawaa 25/132)Ibnu Hajar rahimahullah berkata:وَقَالَ بن الصَّبَّاغِ أَمَّا بِالْحِسَابِ فَلَا يَلْزَمُهُ بِلَا خِلَافٍ بَين أَصْحَابنَا قلت وَنقل بن الْمُنْذِرِ قَبْلَهُ الْإِجْمَاعَ عَلَى ذَلِكَ فَقَالَ فِي الْإِشْرَافِ صَوْمُ يَوْمِ الثَّلَاثِينَ مِنْ شَعْبَانَ إِذَا لَمْ يُرَ الْهِلَالُ مَعَ الصَّحْوِ لَا يَجِبُ بِإِجْمَاعِ الْأُمَّةَIbnu As-Shobbaag berkata: “Adapun dengan hisab, maka tidak mengharuskan untuk puasa. Tidak ada khilaf (perselisihan pendapat) di kalangan ulama madzhab kami.” Aku (Ibnu Hajar) berkata, “Sebelum beliau Ibnul Mundzir telah menukilkan adanya ijma’ (konsensus para ulama) tentang hal tersebut.” Beliau (Ibnul Mundzir) berkata -dalam kitab Al-Isyraaf: “Puasa pada hari ke-30 dari bulan Sya’ban jika tidak terlihat hilal, padahal langit dalam kondisi cerah, menjadi tidak wajib dengan adanya kesepakatan umat ini.” (Fathul Bari 4/123)Ibnu Hajar rahimahullah juga berkata:وَقَدْ ذَهَبَ قَوْمٌ إِلَى الرُّجُوعِ إِلَى أَهْلِ التَّسْيِيرِ فِي ذَلِكَ وَهُمُ الرَّوَافِضُ وَنُقِلَ عَنْ بَعْضِ الْفُقَهَاءِ مُوَافَقَتُهُمْ قَالَ الْبَاجِيُّ وَإِجْمَاعُ السَّلَفِ الصَّالح حجَّة عَلَيْهِم وَقَالَ بن بَزِيزَةَ وَهُوَ مَذْهَبٌ بَاطِلٌSebagian orang berpendapat (jika terjadi mendung) maka merujuk kepada ahli falak. Mereka adalah Syi’ah Rafidhah, dan dinukil dari sebagian ahli fikih yang setuju dengan mereka. Al-Baaji berkata: “Dan ijma’ (konsensus) para salaf shalih merupakan hujjah yang membantah mereka”. Ibnu Bazizah berkata, “Ini (menjadikan hisab sebagai patokan, pent) adalah madzhab yang batil” (Fathul Baari 4/127)Kedua, bertentangan dengan hadits-hadits shahih yang menunjukkan Nabi tidak menggunakan hisab.عن بْن عُمَرَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ. أَنَّهُ قَالَ إِنَّا أُمَّةٌ أُمِّيَّةٌ لَا نَكْتُبُ وَلَا نَحْسُبُ الشَّهْرُ هَكَذَا وَهَكَذَا يَعْنِي مَرَّةً تِسْعَةً وَعِشْرِينَ وَمَرَّةً ثَلَاثِينَ. أخرجه البخاري (1886) ، ومسلم (2455)Ibnu Umar radhiyallahu’anhuma meriwayatkan, Nabi Shallallahu’alaihi wa sallam bersabda, ”Kami adalah umat yang tidak menulis dan tidak berhitung/hisab. Bulan adalah seperti ini dan seperti ini, yaitu terkadang 29 hari dan terkadang 30 hari.” (HR Bukhari dan Muslim)Maksudnya, Nabi Shallallahu’alaihi wa sallam menjelaskan bahwa dalam perkara hilal itu tidak perlu tulisan atau hitungan, sebab cukup dengan rukyat hilal atau ikmal yaitu menyempurnakan, jadi terkadang 29 dan terkadang 30 hari,  sebagaimana telah disebutkan pada poin nomor 4.Ketiga, hisab falaky dalam menetapkan bulan qamariyyah hanya memberikan kesimpulan zhan (dugaan) dan tidak sampai kepada yakin.Sekadar contoh, pernah terjadi perbedaan pendapat antara Yordania dan Arab Saudi pada penentuan 1 Ramadhan 1407 H (1987 M). Pihak Yordania menyatakan bahwa pada tahun tersebut secara hisab hilal tidak mungkin terlihat karena hilal sudah tenggelam sekitar 20 menit sebelum terbenam matahari. Namun Arab Saudi membuktikan bahwa pada tahun tersebut hilal Ramadhan terlihat  (silahkan baca  http://www.binbaz.org.sa/article/248)Kaidah fikih menyebutkan, “Keyakinan tidak bisa dibatalkan dengan keraguan”. Pada tanggal 29 Sya’ban, kita yakin bahwa kita masih sedang berada di bulan Sya’ban, dan jika malamnya tidak terlihat hilal maka masuknya kita ke bulan Ramadhan adalah suatu keraguan. Maka keraguan tersebut tidak bisa membatalkan keyakinan bahwa kita masih berada di bulan Sy’aban. Kita tidak bisa yakin masuk ke bulan Ramadhan kecuali dengan terlihatnya hilal atau jika tidak maka dengan menyempurnakan bilangan Sy’aban 30 hari.Karenanya, Nabi melarang berpuasa pada hari yang diragukan (yaum syakk) karena keraguan akan bulan Ramadhan tidak bisa mengubah status yakinnya bulan Sya’ban. Nabi bersabda:لاَ يَتَقَدَّمَنَّ أَحَدُكُمْ رَمَضَانَ بِصَوْمِ يَوْمٍ أَوْ يَوْمَيْنِ“Janganlah salah seorang dari kalian mendahului Ramadhan dengan berpuasa sehari atau dua hari.” (HR. Al-Bukhari, No. 1914 dan Muslim, No. 1082)Ammar bin Yasir berkata: مَنْ صَامَ يَوْمَ الشَّكِّ فَقَدْ عَصَى أَبَا القَاسِمِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ“Siapa yang berpuasa pada hari yang diragukan maka ia sungguh telah bermaksiat kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam.” (Shahih Al-Bukhari 3/27) Keempat, ternyata para ahli hisab juga memiliki metode yang berbeda-beda dalam menentukan awal bulan. Di antaranya: 1.    Metode hisab urfi (kuno) 2.    Metode hisab hakiki (modern).Sementara yang menggunakan metode hisab hakiki juga berselesih menjadi beberapa metode, yaitu: 1. Metode al-ijtima’ qabla al-fajr2. Metode al-ijtima’ qobla al-ghurub 3. Metode bulan terbenam setelah terbenamnya matahari4. Metode imkaan ar-ru’yah (vasibilitas hilal) 5. Metode wujudul hilal (adanya hilal).Metode-metode tersebut bisa menghasilkan perbedaan dalam penentuan awal bulan. Kalau kita bersandar dengan hisab lantas metode mana yang mau kita pakai?Kelima, sebaliknya metode “terlihatnya hilal” justru memudahkan terjadinya persatuan dalam satu negara. Karena metode rukyatul hilal (melihat hilal) hanya memiliki satu metode. Caranya mudah, jika hilal tidak terlihat maka tinggal menyempurnakan bulan menjadi 30 hari. Berbeda dengan hisab yang memiliki banyak metode. Ibnu Hajar rahimahullah berkata:قَوْلُهُ فِي الْحَدِيثِ الْمَاضِي فَإِنْ غُمَّ عَلَيْكُمْ فَأَكْمِلُوا الْعِدَّةَ ثَلَاثِينَ وَلَمْ يَقُلْ فَسَلُوا أَهْلَ الْحِسَابِ وَالْحِكْمَةُ فِيهِ كَوْنُ الْعَدَدِ عِنْدَ الْإِغْمَاءِ يَسْتَوِي فِيهِ الْمُكَلَّفُونَ فَيَرْتَفِعُ الِاخْتِلَافُ وَالنِّزَاعُ عَنْهُمْ“Sabda Nabi pada hadits yang lalu (jika hilal tertutup mendung maka sempurnakanlah bulan Sya’ban 30 hari), dan Nabi tidak berkata, “Bertanyalah kepada pakar hisab”. Hikmahnya adalah karena menyempurnakan bilangan bulan Sya’ban 30 hari sama-sama diketahui oleh seluruh mukallaf (muslim yang akil baligh, baik yang pakar hisab maupun orang awam -pent) sehingga dengan demikian hilanglah perselisihan dan pertikaian di antara mereka.” (Fathul Baari 4/127)Keenam, dalil-dalil menunjukkan bahwa yang menjadi patokan adalah “terlihatnya” hilal, yang telah menunjukkan dengan pasti bahwa hilal sudah ada karena telah terlihat. Adapun metode hisab (terutama metode hisab wujudul hilal) maka hanya memberikan persangkaan. Karena menurut metode hisab wujudul hilal, jika berdasarkan hisab ternyata menunjukkan bahwa hilal sudah ada di atas ufuk (setelah matahari terbenam) meskipun hanya 0,1 derajat di atas ufuk maka sudah dianggap hilal sudah ada, sehingga besoknya sudah ditetapkan bulan baru. Padahal kenyataannya hilal jika kurang dari 2 derajat di atas ufuk maka tidak mungkin terlihat, karena hilalnya begitu kecil dan tipis (karena sangat muda) dan keberadaannya di ufuk sebelum tenggelam kurang dari 8 menit, dan cahaya hilal akan tertutup oleh sisa-sisa cahaya matahari yang baru saja tenggelam. Kalau kita bertanya kepada mereka yang berpatokan dengan metode hisab wujudul hilal, “Apa bukti riil bahwa hilalnya sudah ada?” Maka mereka hanya bisa berkata, “Hisab kami menunjukkan ada.” Jadi hisab sifatnya hanyalah membantu namun bukan untuk menentukanKetujuh, : seandainya kita pastikan bahwa hilal memang sudah muncul namun tidak bisa terlihat, tetap saja Nabi memerintahkan untuk menyempurnakan bulan Sya’ban 30 hari karena tidak terlihatnya hilal. Ibnu Abbas meriwayatkan dari Nabi bahwa beliau shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :وَلَا تَصُومُوا حَتَّى تَرَوْهُ، ثُمَّ صُومُوا حَتَّى تَرَوْهُ، فَإِنْ حَالَ دُونَهُ غَمَامَةٌ، فَأَتِمُّوا الْعِدَّةَ ثَلَاثِينَ“Janganlah kalian berpuasa hingga kalian melihat hilal, dan berpuasalah kalian hingga kalian melihat hilal. Jika awan menghalangi hilal maka sempurnakanlah bilangan bulan 30 hari.” (HR Abu Dawud, no. 2327 dan dishahihkan oleh Albani)Sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam “Dan jika awan menghalangi hilal…” menunjukkan bahkan meskipun hilalnya ada.Dalam riwayat yang lain disebutkan:فَإِنْ حَالَ بَيْنَكُمْ وَبَيْنَهُ سَحَابٌ فَكَمِّلُوا الْعِدَّةَ ثَلاثِينَ، وَلا تَسْتَقْبِلُوا الشَّهْرَ اسْتِقْبَالًا“Maka jika awan menghalangi antara kalian dan hilal maka sempurnakannya bulan 30 hari, dan janganlah kalian menyambut datangnya bulan (baru).” (HR Ahmad, no. 1985 dan An-Nasai, No. 2129).6.    Waktu Puasa, dan Idul Fitri bukan merupakan urusan masing-masing individu, dan tidak boleh berdiri sendiri. Namun ini adalah urusan imam (pemerintah) dan al jama’ah. Mengikuti al-jama’ah dalam hal penentuan awal dan akhir ramadhan adalah mengikuti keputusan pemerintah muslim yang sah, yang berkumpul bersama para ulamanya yang diputuskan melalui metode-metode yang sesuai dengan sunnah Nabi shallallahu’alaihi wa sallam.7.    Persatuan umat lebih diutamakan daripada pendapat individu atau kelompok dalam perkara ibadah jama’iyyah (ibadah yang sifatnya berjamaah) seperti puasa dan Idul Fitri. Nabi Shallallahu’alaihi wa sallam bersabda فِطْرُكُمْ يَوْمَ تُفْطِرُونَ وَأضْحَاكُمْ يَوْمَ تُضَحُّونَقال الشيخ الألباني : ( صحيح ) انظر حديث رقم : 4224 في صحيح الجامع الصغير“Hari raya Idul Fitri adalah ketika manusia berbuka (tidak berpuasa) dan hari raya Idul Adha adalah ketika manusia menyembelih.” (Dishahihkan oleh Al-Albany)8.    Imam atau pemerintah mungkin saja keliru dalam membuat keputusan penetapan waktu puasa atau Idul Fitri. Namun kewajiban rakyat adalah melaksanakan keputusan tersebut dan memberikan nasihat dengan cara yang baik sesuai ketentuan-ketentuan syariat. Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda:اسمعوا و أطيعوا فإنما عليهم ما حملوا و عليكم ما حملتم . قال الشيخ الألباني : ( صحيح ) انظر حديث رقم : 984 في صحيح الجامع الصغير.“Dengarkanlah dan taatilah (ulil amri/pemerintah) karena kewajiban mereka adalah melaksanakan apa yang dibebankan kepada mereka (ulil amri/pemerintah), dan kewajiban kalian adalah melaksanakan apa yang dibebankan kepada kalian.” (Dishahihkan oleh Al-Albany)Wallahu a’lam.Ketua Majelis FatwaDr. Firanda Andirja Abidin

Penentuan Awal Ramadhan dan Idul Fitri (Fatwa DPP Perhimpunan Al-Irsyad)

Majelis Fatwa DPP Perhimpunan Al-IrsyadPenentuan Awal Ramadhan dan Idul FitriAllah Ta’ala berfirman :إِنَّ عِدَّةَ الشُّهُورِ عِنْدَ اللَّهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِي كِتَابِ اللَّهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ“Sesungguhnya jumlah bulan di sisi Allah adalah dua belas bulan (sebagaimana) dalam ketetapan Allah di waktu Allah menciptakan langit dan bumi, di antaranya ada empat bulan haram.” (At-Taubah: 36)1.    Perhitungan bulan yang dimaksudkan dalam ayat di atas adalah bulan Qamariyyah, yang berjumlah 12 bulan dalam satu tahun.2.    Awal bulan Qamariyyah berpengaruh kepada banyak hukum-hukum dalam syariat Islam, antara lain: puasa Ramadhan, zakat, haji, puasa kaffarat, masa iddah dan bulan-bulan haram. 3.    Bulan Qamariyyah dapat diketahui dengan dua cara:a.     Melihat hilal (rukyat hilal) pada malam ke-30 dari bulan sebelumnya. Dan jika hilal tidak terlihat maka:b.    Menyempurnakan bulan sebelumnya menjadi 30 hari, kemudian masuk pada bulan berikutnya.Nabi Shallallahu’alaihi wa sallam bersabda:لاَ تُقَدِّمُوا الشَّهْرَ حتى تَرَوْا الهِلاَلَ أوْ تُكْمِلُوا الْعِدَّةَ ثُمَّ صُومُوا حتى تَرَوْا الهِلاَلَ أوْ تُكْمِلُوا الْعِدَّةَ “Janganlah kalian mendahului suatu bulan sampai kalian melihat hilal atau menyempurnakan (bulan sebelumnya) menjadi 30, kemudian berpuasalah sampai kalian melihat hilal  atau menyempurnakan bilangannya (menjadi 30).”  (HR. Ahmad, Abu Dawud dan Nasai. Hadits ini dishahihkan oleh Al-Albani).4.    Hadits di atas secara umum mencakup penentuan awal seluruh bulan termasuk Ramadhan dan Syawwal. Terdapat hadits-hadits khusus yang menjelaskan tentang penentuan awal bulan Ramadhan dengan menggunakan cara tersebut, sebagaimana diriwayatkan oleh Abu Hurairah, Ibnu Umar, dan Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhum. Karena itu apabila hilal Ramadhan tidak terlihat pada tanggal 29 sya’ban karena mendung, tertutup awan, debu, atau lainnya maka bulan Sya’ban digenapkan menjadi 30 hari. Rasulullah Shallaallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:“إذا رَأيتُموهُ فصوموا، وإِذا رأَيتُموهُ فأفطِروا. فإن غُمَّ عليكم فاقْدُرُوا له”“Bila kalian melihat hilal, maka berpuasalah. Dan bila kalian melihatnya, maka berbukalah (akhirilah masa berpuasa). Jika terjadi mendung, maka tentukanlah ia (bulan itu menjadi 30 hari).” (HR. Bukhari dan Muslim)الشهرُ تِسعٌ وعشرونَ ليلةً، فلا تصومُوا حتّى تَرَوهُ، فإِنْ غُمَّ عليكم فأكمِلوا العِدَّةَ ثلاثين“Bilangan bulan itu 29 malam. Maka janganlah berpuasa sampai melihat hilal. Kalau mendung maka sempurnakan bilangannya menjadi 30 hari.” (HR Bukhari)Rukyat hilal (melihat bulan) yang dikehendaki dalam syariat adalah rukyat dengan mata telanjang, dan boleh juga dengan menggunakan alat bantu teropong. Namun yang menjadi sandaran utama adalah rukyat dengan mata telanjang.5.    Penetapan bulan Qamariyyah tidak dibenarkan dengan menyandarkan pada hisab falaky karena perkara-perkara berikut:Pertama, hal ini menyalahi ijma’ (kesepakatan/konsensus) para ulama.Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata:وَلَا يُعْرَفُ فِيهِ خِلَافٌ قَدِيمٌ أَصْلًا وَلَا خِلَافٌ حَدِيثٌ ؛ إلَّا أَنَّ بَعْضَ الْمُتَأَخِّرِينَ مِنْ الْمُتَفَقِّهَةِ الحادثين بَعْدَ الْمِائَةِ الثَّالِثَةِ زَعَمَ أَنَّهُ إذَا غُمَّ الْهِلَالُ جَازَ لِلْحَاسِبِ أَنْ يَعْمَلَ فِي حَقِّ نَفْسِهِ بِالْحِسَابِ فَإِنْ كَانَ الْحِسَابُ دَلَّ عَلَى الرُّؤْيَةِ صَامَ وَإِلَّا فَلَا . وَهَذَا الْقَوْلُ وَإِنْ كَانَ مُقَيَّدًا بِالْإِغْمَامِ وَمُخْتَصًّا بِالْحَاسِبِ فَهُوَ شَاذٌّ مَسْبُوقٌ بِالْإِجْمَاعِ عَلَى خِلَافِهِ.  “Sama sekali tidak ada khilaf (perbedaan pendapat) baik dulu ataupun sekarang; hanya ada sebagian muta-akhirin (orang yang datang belakangan) dari kalangan ahli fikih setelah abad ketiga, yang menyangka kalau hilal tertutup mendung, maka boleh bagi ahli hisab untuk mengamalkan metode hisabnya untuk dia amalkan sendiri. Jika secara hitungan hisabnya sudah menunjukkan bahwa (seharusnya) hilal sudah terlihat, maka ia berpuasa, dan jika tidak maka ia tidak berpuasa. Pendapat yang seperti ini (menggunakan metode hisab), walaupun disyaratkan hanya dilakukan ketika mendung dan hanya dipraktikan (puasanya) khusus untuk ahli hisab, namun pendapat ini adalah syadz (keliru) dan bahkan ijma’ telah terjadi sebelumnya yang bertentangan dengan pendapat tersebut.” (Majmuu’ al-Fataawaa 25/132)Ibnu Hajar rahimahullah berkata:وَقَالَ بن الصَّبَّاغِ أَمَّا بِالْحِسَابِ فَلَا يَلْزَمُهُ بِلَا خِلَافٍ بَين أَصْحَابنَا قلت وَنقل بن الْمُنْذِرِ قَبْلَهُ الْإِجْمَاعَ عَلَى ذَلِكَ فَقَالَ فِي الْإِشْرَافِ صَوْمُ يَوْمِ الثَّلَاثِينَ مِنْ شَعْبَانَ إِذَا لَمْ يُرَ الْهِلَالُ مَعَ الصَّحْوِ لَا يَجِبُ بِإِجْمَاعِ الْأُمَّةَIbnu As-Shobbaag berkata: “Adapun dengan hisab, maka tidak mengharuskan untuk puasa. Tidak ada khilaf (perselisihan pendapat) di kalangan ulama madzhab kami.” Aku (Ibnu Hajar) berkata, “Sebelum beliau Ibnul Mundzir telah menukilkan adanya ijma’ (konsensus para ulama) tentang hal tersebut.” Beliau (Ibnul Mundzir) berkata -dalam kitab Al-Isyraaf: “Puasa pada hari ke-30 dari bulan Sya’ban jika tidak terlihat hilal, padahal langit dalam kondisi cerah, menjadi tidak wajib dengan adanya kesepakatan umat ini.” (Fathul Bari 4/123)Ibnu Hajar rahimahullah juga berkata:وَقَدْ ذَهَبَ قَوْمٌ إِلَى الرُّجُوعِ إِلَى أَهْلِ التَّسْيِيرِ فِي ذَلِكَ وَهُمُ الرَّوَافِضُ وَنُقِلَ عَنْ بَعْضِ الْفُقَهَاءِ مُوَافَقَتُهُمْ قَالَ الْبَاجِيُّ وَإِجْمَاعُ السَّلَفِ الصَّالح حجَّة عَلَيْهِم وَقَالَ بن بَزِيزَةَ وَهُوَ مَذْهَبٌ بَاطِلٌSebagian orang berpendapat (jika terjadi mendung) maka merujuk kepada ahli falak. Mereka adalah Syi’ah Rafidhah, dan dinukil dari sebagian ahli fikih yang setuju dengan mereka. Al-Baaji berkata: “Dan ijma’ (konsensus) para salaf shalih merupakan hujjah yang membantah mereka”. Ibnu Bazizah berkata, “Ini (menjadikan hisab sebagai patokan, pent) adalah madzhab yang batil” (Fathul Baari 4/127)Kedua, bertentangan dengan hadits-hadits shahih yang menunjukkan Nabi tidak menggunakan hisab.عن بْن عُمَرَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ. أَنَّهُ قَالَ إِنَّا أُمَّةٌ أُمِّيَّةٌ لَا نَكْتُبُ وَلَا نَحْسُبُ الشَّهْرُ هَكَذَا وَهَكَذَا يَعْنِي مَرَّةً تِسْعَةً وَعِشْرِينَ وَمَرَّةً ثَلَاثِينَ. أخرجه البخاري (1886) ، ومسلم (2455)Ibnu Umar radhiyallahu’anhuma meriwayatkan, Nabi Shallallahu’alaihi wa sallam bersabda, ”Kami adalah umat yang tidak menulis dan tidak berhitung/hisab. Bulan adalah seperti ini dan seperti ini, yaitu terkadang 29 hari dan terkadang 30 hari.” (HR Bukhari dan Muslim)Maksudnya, Nabi Shallallahu’alaihi wa sallam menjelaskan bahwa dalam perkara hilal itu tidak perlu tulisan atau hitungan, sebab cukup dengan rukyat hilal atau ikmal yaitu menyempurnakan, jadi terkadang 29 dan terkadang 30 hari,  sebagaimana telah disebutkan pada poin nomor 4.Ketiga, hisab falaky dalam menetapkan bulan qamariyyah hanya memberikan kesimpulan zhan (dugaan) dan tidak sampai kepada yakin.Sekadar contoh, pernah terjadi perbedaan pendapat antara Yordania dan Arab Saudi pada penentuan 1 Ramadhan 1407 H (1987 M). Pihak Yordania menyatakan bahwa pada tahun tersebut secara hisab hilal tidak mungkin terlihat karena hilal sudah tenggelam sekitar 20 menit sebelum terbenam matahari. Namun Arab Saudi membuktikan bahwa pada tahun tersebut hilal Ramadhan terlihat  (silahkan baca  http://www.binbaz.org.sa/article/248)Kaidah fikih menyebutkan, “Keyakinan tidak bisa dibatalkan dengan keraguan”. Pada tanggal 29 Sya’ban, kita yakin bahwa kita masih sedang berada di bulan Sya’ban, dan jika malamnya tidak terlihat hilal maka masuknya kita ke bulan Ramadhan adalah suatu keraguan. Maka keraguan tersebut tidak bisa membatalkan keyakinan bahwa kita masih berada di bulan Sy’aban. Kita tidak bisa yakin masuk ke bulan Ramadhan kecuali dengan terlihatnya hilal atau jika tidak maka dengan menyempurnakan bilangan Sy’aban 30 hari.Karenanya, Nabi melarang berpuasa pada hari yang diragukan (yaum syakk) karena keraguan akan bulan Ramadhan tidak bisa mengubah status yakinnya bulan Sya’ban. Nabi bersabda:لاَ يَتَقَدَّمَنَّ أَحَدُكُمْ رَمَضَانَ بِصَوْمِ يَوْمٍ أَوْ يَوْمَيْنِ“Janganlah salah seorang dari kalian mendahului Ramadhan dengan berpuasa sehari atau dua hari.” (HR. Al-Bukhari, No. 1914 dan Muslim, No. 1082)Ammar bin Yasir berkata: مَنْ صَامَ يَوْمَ الشَّكِّ فَقَدْ عَصَى أَبَا القَاسِمِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ“Siapa yang berpuasa pada hari yang diragukan maka ia sungguh telah bermaksiat kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam.” (Shahih Al-Bukhari 3/27) Keempat, ternyata para ahli hisab juga memiliki metode yang berbeda-beda dalam menentukan awal bulan. Di antaranya: 1.    Metode hisab urfi (kuno) 2.    Metode hisab hakiki (modern).Sementara yang menggunakan metode hisab hakiki juga berselesih menjadi beberapa metode, yaitu: 1. Metode al-ijtima’ qabla al-fajr2. Metode al-ijtima’ qobla al-ghurub 3. Metode bulan terbenam setelah terbenamnya matahari4. Metode imkaan ar-ru’yah (vasibilitas hilal) 5. Metode wujudul hilal (adanya hilal).Metode-metode tersebut bisa menghasilkan perbedaan dalam penentuan awal bulan. Kalau kita bersandar dengan hisab lantas metode mana yang mau kita pakai?Kelima, sebaliknya metode “terlihatnya hilal” justru memudahkan terjadinya persatuan dalam satu negara. Karena metode rukyatul hilal (melihat hilal) hanya memiliki satu metode. Caranya mudah, jika hilal tidak terlihat maka tinggal menyempurnakan bulan menjadi 30 hari. Berbeda dengan hisab yang memiliki banyak metode. Ibnu Hajar rahimahullah berkata:قَوْلُهُ فِي الْحَدِيثِ الْمَاضِي فَإِنْ غُمَّ عَلَيْكُمْ فَأَكْمِلُوا الْعِدَّةَ ثَلَاثِينَ وَلَمْ يَقُلْ فَسَلُوا أَهْلَ الْحِسَابِ وَالْحِكْمَةُ فِيهِ كَوْنُ الْعَدَدِ عِنْدَ الْإِغْمَاءِ يَسْتَوِي فِيهِ الْمُكَلَّفُونَ فَيَرْتَفِعُ الِاخْتِلَافُ وَالنِّزَاعُ عَنْهُمْ“Sabda Nabi pada hadits yang lalu (jika hilal tertutup mendung maka sempurnakanlah bulan Sya’ban 30 hari), dan Nabi tidak berkata, “Bertanyalah kepada pakar hisab”. Hikmahnya adalah karena menyempurnakan bilangan bulan Sya’ban 30 hari sama-sama diketahui oleh seluruh mukallaf (muslim yang akil baligh, baik yang pakar hisab maupun orang awam -pent) sehingga dengan demikian hilanglah perselisihan dan pertikaian di antara mereka.” (Fathul Baari 4/127)Keenam, dalil-dalil menunjukkan bahwa yang menjadi patokan adalah “terlihatnya” hilal, yang telah menunjukkan dengan pasti bahwa hilal sudah ada karena telah terlihat. Adapun metode hisab (terutama metode hisab wujudul hilal) maka hanya memberikan persangkaan. Karena menurut metode hisab wujudul hilal, jika berdasarkan hisab ternyata menunjukkan bahwa hilal sudah ada di atas ufuk (setelah matahari terbenam) meskipun hanya 0,1 derajat di atas ufuk maka sudah dianggap hilal sudah ada, sehingga besoknya sudah ditetapkan bulan baru. Padahal kenyataannya hilal jika kurang dari 2 derajat di atas ufuk maka tidak mungkin terlihat, karena hilalnya begitu kecil dan tipis (karena sangat muda) dan keberadaannya di ufuk sebelum tenggelam kurang dari 8 menit, dan cahaya hilal akan tertutup oleh sisa-sisa cahaya matahari yang baru saja tenggelam. Kalau kita bertanya kepada mereka yang berpatokan dengan metode hisab wujudul hilal, “Apa bukti riil bahwa hilalnya sudah ada?” Maka mereka hanya bisa berkata, “Hisab kami menunjukkan ada.” Jadi hisab sifatnya hanyalah membantu namun bukan untuk menentukanKetujuh, : seandainya kita pastikan bahwa hilal memang sudah muncul namun tidak bisa terlihat, tetap saja Nabi memerintahkan untuk menyempurnakan bulan Sya’ban 30 hari karena tidak terlihatnya hilal. Ibnu Abbas meriwayatkan dari Nabi bahwa beliau shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :وَلَا تَصُومُوا حَتَّى تَرَوْهُ، ثُمَّ صُومُوا حَتَّى تَرَوْهُ، فَإِنْ حَالَ دُونَهُ غَمَامَةٌ، فَأَتِمُّوا الْعِدَّةَ ثَلَاثِينَ“Janganlah kalian berpuasa hingga kalian melihat hilal, dan berpuasalah kalian hingga kalian melihat hilal. Jika awan menghalangi hilal maka sempurnakanlah bilangan bulan 30 hari.” (HR Abu Dawud, no. 2327 dan dishahihkan oleh Albani)Sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam “Dan jika awan menghalangi hilal…” menunjukkan bahkan meskipun hilalnya ada.Dalam riwayat yang lain disebutkan:فَإِنْ حَالَ بَيْنَكُمْ وَبَيْنَهُ سَحَابٌ فَكَمِّلُوا الْعِدَّةَ ثَلاثِينَ، وَلا تَسْتَقْبِلُوا الشَّهْرَ اسْتِقْبَالًا“Maka jika awan menghalangi antara kalian dan hilal maka sempurnakannya bulan 30 hari, dan janganlah kalian menyambut datangnya bulan (baru).” (HR Ahmad, no. 1985 dan An-Nasai, No. 2129).6.    Waktu Puasa, dan Idul Fitri bukan merupakan urusan masing-masing individu, dan tidak boleh berdiri sendiri. Namun ini adalah urusan imam (pemerintah) dan al jama’ah. Mengikuti al-jama’ah dalam hal penentuan awal dan akhir ramadhan adalah mengikuti keputusan pemerintah muslim yang sah, yang berkumpul bersama para ulamanya yang diputuskan melalui metode-metode yang sesuai dengan sunnah Nabi shallallahu’alaihi wa sallam.7.    Persatuan umat lebih diutamakan daripada pendapat individu atau kelompok dalam perkara ibadah jama’iyyah (ibadah yang sifatnya berjamaah) seperti puasa dan Idul Fitri. Nabi Shallallahu’alaihi wa sallam bersabda فِطْرُكُمْ يَوْمَ تُفْطِرُونَ وَأضْحَاكُمْ يَوْمَ تُضَحُّونَقال الشيخ الألباني : ( صحيح ) انظر حديث رقم : 4224 في صحيح الجامع الصغير“Hari raya Idul Fitri adalah ketika manusia berbuka (tidak berpuasa) dan hari raya Idul Adha adalah ketika manusia menyembelih.” (Dishahihkan oleh Al-Albany)8.    Imam atau pemerintah mungkin saja keliru dalam membuat keputusan penetapan waktu puasa atau Idul Fitri. Namun kewajiban rakyat adalah melaksanakan keputusan tersebut dan memberikan nasihat dengan cara yang baik sesuai ketentuan-ketentuan syariat. Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda:اسمعوا و أطيعوا فإنما عليهم ما حملوا و عليكم ما حملتم . قال الشيخ الألباني : ( صحيح ) انظر حديث رقم : 984 في صحيح الجامع الصغير.“Dengarkanlah dan taatilah (ulil amri/pemerintah) karena kewajiban mereka adalah melaksanakan apa yang dibebankan kepada mereka (ulil amri/pemerintah), dan kewajiban kalian adalah melaksanakan apa yang dibebankan kepada kalian.” (Dishahihkan oleh Al-Albany)Wallahu a’lam.Ketua Majelis FatwaDr. Firanda Andirja Abidin
Majelis Fatwa DPP Perhimpunan Al-IrsyadPenentuan Awal Ramadhan dan Idul FitriAllah Ta’ala berfirman :إِنَّ عِدَّةَ الشُّهُورِ عِنْدَ اللَّهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِي كِتَابِ اللَّهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ“Sesungguhnya jumlah bulan di sisi Allah adalah dua belas bulan (sebagaimana) dalam ketetapan Allah di waktu Allah menciptakan langit dan bumi, di antaranya ada empat bulan haram.” (At-Taubah: 36)1.    Perhitungan bulan yang dimaksudkan dalam ayat di atas adalah bulan Qamariyyah, yang berjumlah 12 bulan dalam satu tahun.2.    Awal bulan Qamariyyah berpengaruh kepada banyak hukum-hukum dalam syariat Islam, antara lain: puasa Ramadhan, zakat, haji, puasa kaffarat, masa iddah dan bulan-bulan haram. 3.    Bulan Qamariyyah dapat diketahui dengan dua cara:a.     Melihat hilal (rukyat hilal) pada malam ke-30 dari bulan sebelumnya. Dan jika hilal tidak terlihat maka:b.    Menyempurnakan bulan sebelumnya menjadi 30 hari, kemudian masuk pada bulan berikutnya.Nabi Shallallahu’alaihi wa sallam bersabda:لاَ تُقَدِّمُوا الشَّهْرَ حتى تَرَوْا الهِلاَلَ أوْ تُكْمِلُوا الْعِدَّةَ ثُمَّ صُومُوا حتى تَرَوْا الهِلاَلَ أوْ تُكْمِلُوا الْعِدَّةَ “Janganlah kalian mendahului suatu bulan sampai kalian melihat hilal atau menyempurnakan (bulan sebelumnya) menjadi 30, kemudian berpuasalah sampai kalian melihat hilal  atau menyempurnakan bilangannya (menjadi 30).”  (HR. Ahmad, Abu Dawud dan Nasai. Hadits ini dishahihkan oleh Al-Albani).4.    Hadits di atas secara umum mencakup penentuan awal seluruh bulan termasuk Ramadhan dan Syawwal. Terdapat hadits-hadits khusus yang menjelaskan tentang penentuan awal bulan Ramadhan dengan menggunakan cara tersebut, sebagaimana diriwayatkan oleh Abu Hurairah, Ibnu Umar, dan Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhum. Karena itu apabila hilal Ramadhan tidak terlihat pada tanggal 29 sya’ban karena mendung, tertutup awan, debu, atau lainnya maka bulan Sya’ban digenapkan menjadi 30 hari. Rasulullah Shallaallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:“إذا رَأيتُموهُ فصوموا، وإِذا رأَيتُموهُ فأفطِروا. فإن غُمَّ عليكم فاقْدُرُوا له”“Bila kalian melihat hilal, maka berpuasalah. Dan bila kalian melihatnya, maka berbukalah (akhirilah masa berpuasa). Jika terjadi mendung, maka tentukanlah ia (bulan itu menjadi 30 hari).” (HR. Bukhari dan Muslim)الشهرُ تِسعٌ وعشرونَ ليلةً، فلا تصومُوا حتّى تَرَوهُ، فإِنْ غُمَّ عليكم فأكمِلوا العِدَّةَ ثلاثين“Bilangan bulan itu 29 malam. Maka janganlah berpuasa sampai melihat hilal. Kalau mendung maka sempurnakan bilangannya menjadi 30 hari.” (HR Bukhari)Rukyat hilal (melihat bulan) yang dikehendaki dalam syariat adalah rukyat dengan mata telanjang, dan boleh juga dengan menggunakan alat bantu teropong. Namun yang menjadi sandaran utama adalah rukyat dengan mata telanjang.5.    Penetapan bulan Qamariyyah tidak dibenarkan dengan menyandarkan pada hisab falaky karena perkara-perkara berikut:Pertama, hal ini menyalahi ijma’ (kesepakatan/konsensus) para ulama.Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata:وَلَا يُعْرَفُ فِيهِ خِلَافٌ قَدِيمٌ أَصْلًا وَلَا خِلَافٌ حَدِيثٌ ؛ إلَّا أَنَّ بَعْضَ الْمُتَأَخِّرِينَ مِنْ الْمُتَفَقِّهَةِ الحادثين بَعْدَ الْمِائَةِ الثَّالِثَةِ زَعَمَ أَنَّهُ إذَا غُمَّ الْهِلَالُ جَازَ لِلْحَاسِبِ أَنْ يَعْمَلَ فِي حَقِّ نَفْسِهِ بِالْحِسَابِ فَإِنْ كَانَ الْحِسَابُ دَلَّ عَلَى الرُّؤْيَةِ صَامَ وَإِلَّا فَلَا . وَهَذَا الْقَوْلُ وَإِنْ كَانَ مُقَيَّدًا بِالْإِغْمَامِ وَمُخْتَصًّا بِالْحَاسِبِ فَهُوَ شَاذٌّ مَسْبُوقٌ بِالْإِجْمَاعِ عَلَى خِلَافِهِ.  “Sama sekali tidak ada khilaf (perbedaan pendapat) baik dulu ataupun sekarang; hanya ada sebagian muta-akhirin (orang yang datang belakangan) dari kalangan ahli fikih setelah abad ketiga, yang menyangka kalau hilal tertutup mendung, maka boleh bagi ahli hisab untuk mengamalkan metode hisabnya untuk dia amalkan sendiri. Jika secara hitungan hisabnya sudah menunjukkan bahwa (seharusnya) hilal sudah terlihat, maka ia berpuasa, dan jika tidak maka ia tidak berpuasa. Pendapat yang seperti ini (menggunakan metode hisab), walaupun disyaratkan hanya dilakukan ketika mendung dan hanya dipraktikan (puasanya) khusus untuk ahli hisab, namun pendapat ini adalah syadz (keliru) dan bahkan ijma’ telah terjadi sebelumnya yang bertentangan dengan pendapat tersebut.” (Majmuu’ al-Fataawaa 25/132)Ibnu Hajar rahimahullah berkata:وَقَالَ بن الصَّبَّاغِ أَمَّا بِالْحِسَابِ فَلَا يَلْزَمُهُ بِلَا خِلَافٍ بَين أَصْحَابنَا قلت وَنقل بن الْمُنْذِرِ قَبْلَهُ الْإِجْمَاعَ عَلَى ذَلِكَ فَقَالَ فِي الْإِشْرَافِ صَوْمُ يَوْمِ الثَّلَاثِينَ مِنْ شَعْبَانَ إِذَا لَمْ يُرَ الْهِلَالُ مَعَ الصَّحْوِ لَا يَجِبُ بِإِجْمَاعِ الْأُمَّةَIbnu As-Shobbaag berkata: “Adapun dengan hisab, maka tidak mengharuskan untuk puasa. Tidak ada khilaf (perselisihan pendapat) di kalangan ulama madzhab kami.” Aku (Ibnu Hajar) berkata, “Sebelum beliau Ibnul Mundzir telah menukilkan adanya ijma’ (konsensus para ulama) tentang hal tersebut.” Beliau (Ibnul Mundzir) berkata -dalam kitab Al-Isyraaf: “Puasa pada hari ke-30 dari bulan Sya’ban jika tidak terlihat hilal, padahal langit dalam kondisi cerah, menjadi tidak wajib dengan adanya kesepakatan umat ini.” (Fathul Bari 4/123)Ibnu Hajar rahimahullah juga berkata:وَقَدْ ذَهَبَ قَوْمٌ إِلَى الرُّجُوعِ إِلَى أَهْلِ التَّسْيِيرِ فِي ذَلِكَ وَهُمُ الرَّوَافِضُ وَنُقِلَ عَنْ بَعْضِ الْفُقَهَاءِ مُوَافَقَتُهُمْ قَالَ الْبَاجِيُّ وَإِجْمَاعُ السَّلَفِ الصَّالح حجَّة عَلَيْهِم وَقَالَ بن بَزِيزَةَ وَهُوَ مَذْهَبٌ بَاطِلٌSebagian orang berpendapat (jika terjadi mendung) maka merujuk kepada ahli falak. Mereka adalah Syi’ah Rafidhah, dan dinukil dari sebagian ahli fikih yang setuju dengan mereka. Al-Baaji berkata: “Dan ijma’ (konsensus) para salaf shalih merupakan hujjah yang membantah mereka”. Ibnu Bazizah berkata, “Ini (menjadikan hisab sebagai patokan, pent) adalah madzhab yang batil” (Fathul Baari 4/127)Kedua, bertentangan dengan hadits-hadits shahih yang menunjukkan Nabi tidak menggunakan hisab.عن بْن عُمَرَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ. أَنَّهُ قَالَ إِنَّا أُمَّةٌ أُمِّيَّةٌ لَا نَكْتُبُ وَلَا نَحْسُبُ الشَّهْرُ هَكَذَا وَهَكَذَا يَعْنِي مَرَّةً تِسْعَةً وَعِشْرِينَ وَمَرَّةً ثَلَاثِينَ. أخرجه البخاري (1886) ، ومسلم (2455)Ibnu Umar radhiyallahu’anhuma meriwayatkan, Nabi Shallallahu’alaihi wa sallam bersabda, ”Kami adalah umat yang tidak menulis dan tidak berhitung/hisab. Bulan adalah seperti ini dan seperti ini, yaitu terkadang 29 hari dan terkadang 30 hari.” (HR Bukhari dan Muslim)Maksudnya, Nabi Shallallahu’alaihi wa sallam menjelaskan bahwa dalam perkara hilal itu tidak perlu tulisan atau hitungan, sebab cukup dengan rukyat hilal atau ikmal yaitu menyempurnakan, jadi terkadang 29 dan terkadang 30 hari,  sebagaimana telah disebutkan pada poin nomor 4.Ketiga, hisab falaky dalam menetapkan bulan qamariyyah hanya memberikan kesimpulan zhan (dugaan) dan tidak sampai kepada yakin.Sekadar contoh, pernah terjadi perbedaan pendapat antara Yordania dan Arab Saudi pada penentuan 1 Ramadhan 1407 H (1987 M). Pihak Yordania menyatakan bahwa pada tahun tersebut secara hisab hilal tidak mungkin terlihat karena hilal sudah tenggelam sekitar 20 menit sebelum terbenam matahari. Namun Arab Saudi membuktikan bahwa pada tahun tersebut hilal Ramadhan terlihat  (silahkan baca  http://www.binbaz.org.sa/article/248)Kaidah fikih menyebutkan, “Keyakinan tidak bisa dibatalkan dengan keraguan”. Pada tanggal 29 Sya’ban, kita yakin bahwa kita masih sedang berada di bulan Sya’ban, dan jika malamnya tidak terlihat hilal maka masuknya kita ke bulan Ramadhan adalah suatu keraguan. Maka keraguan tersebut tidak bisa membatalkan keyakinan bahwa kita masih berada di bulan Sy’aban. Kita tidak bisa yakin masuk ke bulan Ramadhan kecuali dengan terlihatnya hilal atau jika tidak maka dengan menyempurnakan bilangan Sy’aban 30 hari.Karenanya, Nabi melarang berpuasa pada hari yang diragukan (yaum syakk) karena keraguan akan bulan Ramadhan tidak bisa mengubah status yakinnya bulan Sya’ban. Nabi bersabda:لاَ يَتَقَدَّمَنَّ أَحَدُكُمْ رَمَضَانَ بِصَوْمِ يَوْمٍ أَوْ يَوْمَيْنِ“Janganlah salah seorang dari kalian mendahului Ramadhan dengan berpuasa sehari atau dua hari.” (HR. Al-Bukhari, No. 1914 dan Muslim, No. 1082)Ammar bin Yasir berkata: مَنْ صَامَ يَوْمَ الشَّكِّ فَقَدْ عَصَى أَبَا القَاسِمِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ“Siapa yang berpuasa pada hari yang diragukan maka ia sungguh telah bermaksiat kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam.” (Shahih Al-Bukhari 3/27) Keempat, ternyata para ahli hisab juga memiliki metode yang berbeda-beda dalam menentukan awal bulan. Di antaranya: 1.    Metode hisab urfi (kuno) 2.    Metode hisab hakiki (modern).Sementara yang menggunakan metode hisab hakiki juga berselesih menjadi beberapa metode, yaitu: 1. Metode al-ijtima’ qabla al-fajr2. Metode al-ijtima’ qobla al-ghurub 3. Metode bulan terbenam setelah terbenamnya matahari4. Metode imkaan ar-ru’yah (vasibilitas hilal) 5. Metode wujudul hilal (adanya hilal).Metode-metode tersebut bisa menghasilkan perbedaan dalam penentuan awal bulan. Kalau kita bersandar dengan hisab lantas metode mana yang mau kita pakai?Kelima, sebaliknya metode “terlihatnya hilal” justru memudahkan terjadinya persatuan dalam satu negara. Karena metode rukyatul hilal (melihat hilal) hanya memiliki satu metode. Caranya mudah, jika hilal tidak terlihat maka tinggal menyempurnakan bulan menjadi 30 hari. Berbeda dengan hisab yang memiliki banyak metode. Ibnu Hajar rahimahullah berkata:قَوْلُهُ فِي الْحَدِيثِ الْمَاضِي فَإِنْ غُمَّ عَلَيْكُمْ فَأَكْمِلُوا الْعِدَّةَ ثَلَاثِينَ وَلَمْ يَقُلْ فَسَلُوا أَهْلَ الْحِسَابِ وَالْحِكْمَةُ فِيهِ كَوْنُ الْعَدَدِ عِنْدَ الْإِغْمَاءِ يَسْتَوِي فِيهِ الْمُكَلَّفُونَ فَيَرْتَفِعُ الِاخْتِلَافُ وَالنِّزَاعُ عَنْهُمْ“Sabda Nabi pada hadits yang lalu (jika hilal tertutup mendung maka sempurnakanlah bulan Sya’ban 30 hari), dan Nabi tidak berkata, “Bertanyalah kepada pakar hisab”. Hikmahnya adalah karena menyempurnakan bilangan bulan Sya’ban 30 hari sama-sama diketahui oleh seluruh mukallaf (muslim yang akil baligh, baik yang pakar hisab maupun orang awam -pent) sehingga dengan demikian hilanglah perselisihan dan pertikaian di antara mereka.” (Fathul Baari 4/127)Keenam, dalil-dalil menunjukkan bahwa yang menjadi patokan adalah “terlihatnya” hilal, yang telah menunjukkan dengan pasti bahwa hilal sudah ada karena telah terlihat. Adapun metode hisab (terutama metode hisab wujudul hilal) maka hanya memberikan persangkaan. Karena menurut metode hisab wujudul hilal, jika berdasarkan hisab ternyata menunjukkan bahwa hilal sudah ada di atas ufuk (setelah matahari terbenam) meskipun hanya 0,1 derajat di atas ufuk maka sudah dianggap hilal sudah ada, sehingga besoknya sudah ditetapkan bulan baru. Padahal kenyataannya hilal jika kurang dari 2 derajat di atas ufuk maka tidak mungkin terlihat, karena hilalnya begitu kecil dan tipis (karena sangat muda) dan keberadaannya di ufuk sebelum tenggelam kurang dari 8 menit, dan cahaya hilal akan tertutup oleh sisa-sisa cahaya matahari yang baru saja tenggelam. Kalau kita bertanya kepada mereka yang berpatokan dengan metode hisab wujudul hilal, “Apa bukti riil bahwa hilalnya sudah ada?” Maka mereka hanya bisa berkata, “Hisab kami menunjukkan ada.” Jadi hisab sifatnya hanyalah membantu namun bukan untuk menentukanKetujuh, : seandainya kita pastikan bahwa hilal memang sudah muncul namun tidak bisa terlihat, tetap saja Nabi memerintahkan untuk menyempurnakan bulan Sya’ban 30 hari karena tidak terlihatnya hilal. Ibnu Abbas meriwayatkan dari Nabi bahwa beliau shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :وَلَا تَصُومُوا حَتَّى تَرَوْهُ، ثُمَّ صُومُوا حَتَّى تَرَوْهُ، فَإِنْ حَالَ دُونَهُ غَمَامَةٌ، فَأَتِمُّوا الْعِدَّةَ ثَلَاثِينَ“Janganlah kalian berpuasa hingga kalian melihat hilal, dan berpuasalah kalian hingga kalian melihat hilal. Jika awan menghalangi hilal maka sempurnakanlah bilangan bulan 30 hari.” (HR Abu Dawud, no. 2327 dan dishahihkan oleh Albani)Sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam “Dan jika awan menghalangi hilal…” menunjukkan bahkan meskipun hilalnya ada.Dalam riwayat yang lain disebutkan:فَإِنْ حَالَ بَيْنَكُمْ وَبَيْنَهُ سَحَابٌ فَكَمِّلُوا الْعِدَّةَ ثَلاثِينَ، وَلا تَسْتَقْبِلُوا الشَّهْرَ اسْتِقْبَالًا“Maka jika awan menghalangi antara kalian dan hilal maka sempurnakannya bulan 30 hari, dan janganlah kalian menyambut datangnya bulan (baru).” (HR Ahmad, no. 1985 dan An-Nasai, No. 2129).6.    Waktu Puasa, dan Idul Fitri bukan merupakan urusan masing-masing individu, dan tidak boleh berdiri sendiri. Namun ini adalah urusan imam (pemerintah) dan al jama’ah. Mengikuti al-jama’ah dalam hal penentuan awal dan akhir ramadhan adalah mengikuti keputusan pemerintah muslim yang sah, yang berkumpul bersama para ulamanya yang diputuskan melalui metode-metode yang sesuai dengan sunnah Nabi shallallahu’alaihi wa sallam.7.    Persatuan umat lebih diutamakan daripada pendapat individu atau kelompok dalam perkara ibadah jama’iyyah (ibadah yang sifatnya berjamaah) seperti puasa dan Idul Fitri. Nabi Shallallahu’alaihi wa sallam bersabda فِطْرُكُمْ يَوْمَ تُفْطِرُونَ وَأضْحَاكُمْ يَوْمَ تُضَحُّونَقال الشيخ الألباني : ( صحيح ) انظر حديث رقم : 4224 في صحيح الجامع الصغير“Hari raya Idul Fitri adalah ketika manusia berbuka (tidak berpuasa) dan hari raya Idul Adha adalah ketika manusia menyembelih.” (Dishahihkan oleh Al-Albany)8.    Imam atau pemerintah mungkin saja keliru dalam membuat keputusan penetapan waktu puasa atau Idul Fitri. Namun kewajiban rakyat adalah melaksanakan keputusan tersebut dan memberikan nasihat dengan cara yang baik sesuai ketentuan-ketentuan syariat. Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda:اسمعوا و أطيعوا فإنما عليهم ما حملوا و عليكم ما حملتم . قال الشيخ الألباني : ( صحيح ) انظر حديث رقم : 984 في صحيح الجامع الصغير.“Dengarkanlah dan taatilah (ulil amri/pemerintah) karena kewajiban mereka adalah melaksanakan apa yang dibebankan kepada mereka (ulil amri/pemerintah), dan kewajiban kalian adalah melaksanakan apa yang dibebankan kepada kalian.” (Dishahihkan oleh Al-Albany)Wallahu a’lam.Ketua Majelis FatwaDr. Firanda Andirja Abidin


Majelis Fatwa DPP Perhimpunan Al-IrsyadPenentuan Awal Ramadhan dan Idul FitriAllah Ta’ala berfirman :إِنَّ عِدَّةَ الشُّهُورِ عِنْدَ اللَّهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِي كِتَابِ اللَّهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ“Sesungguhnya jumlah bulan di sisi Allah adalah dua belas bulan (sebagaimana) dalam ketetapan Allah di waktu Allah menciptakan langit dan bumi, di antaranya ada empat bulan haram.” (At-Taubah: 36)1.    Perhitungan bulan yang dimaksudkan dalam ayat di atas adalah bulan Qamariyyah, yang berjumlah 12 bulan dalam satu tahun.2.    Awal bulan Qamariyyah berpengaruh kepada banyak hukum-hukum dalam syariat Islam, antara lain: puasa Ramadhan, zakat, haji, puasa kaffarat, masa iddah dan bulan-bulan haram. 3.    Bulan Qamariyyah dapat diketahui dengan dua cara:a.     Melihat hilal (rukyat hilal) pada malam ke-30 dari bulan sebelumnya. Dan jika hilal tidak terlihat maka:b.    Menyempurnakan bulan sebelumnya menjadi 30 hari, kemudian masuk pada bulan berikutnya.Nabi Shallallahu’alaihi wa sallam bersabda:لاَ تُقَدِّمُوا الشَّهْرَ حتى تَرَوْا الهِلاَلَ أوْ تُكْمِلُوا الْعِدَّةَ ثُمَّ صُومُوا حتى تَرَوْا الهِلاَلَ أوْ تُكْمِلُوا الْعِدَّةَ “Janganlah kalian mendahului suatu bulan sampai kalian melihat hilal atau menyempurnakan (bulan sebelumnya) menjadi 30, kemudian berpuasalah sampai kalian melihat hilal  atau menyempurnakan bilangannya (menjadi 30).”  (HR. Ahmad, Abu Dawud dan Nasai. Hadits ini dishahihkan oleh Al-Albani).4.    Hadits di atas secara umum mencakup penentuan awal seluruh bulan termasuk Ramadhan dan Syawwal. Terdapat hadits-hadits khusus yang menjelaskan tentang penentuan awal bulan Ramadhan dengan menggunakan cara tersebut, sebagaimana diriwayatkan oleh Abu Hurairah, Ibnu Umar, dan Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhum. Karena itu apabila hilal Ramadhan tidak terlihat pada tanggal 29 sya’ban karena mendung, tertutup awan, debu, atau lainnya maka bulan Sya’ban digenapkan menjadi 30 hari. Rasulullah Shallaallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:“إذا رَأيتُموهُ فصوموا، وإِذا رأَيتُموهُ فأفطِروا. فإن غُمَّ عليكم فاقْدُرُوا له”“Bila kalian melihat hilal, maka berpuasalah. Dan bila kalian melihatnya, maka berbukalah (akhirilah masa berpuasa). Jika terjadi mendung, maka tentukanlah ia (bulan itu menjadi 30 hari).” (HR. Bukhari dan Muslim)الشهرُ تِسعٌ وعشرونَ ليلةً، فلا تصومُوا حتّى تَرَوهُ، فإِنْ غُمَّ عليكم فأكمِلوا العِدَّةَ ثلاثين“Bilangan bulan itu 29 malam. Maka janganlah berpuasa sampai melihat hilal. Kalau mendung maka sempurnakan bilangannya menjadi 30 hari.” (HR Bukhari)Rukyat hilal (melihat bulan) yang dikehendaki dalam syariat adalah rukyat dengan mata telanjang, dan boleh juga dengan menggunakan alat bantu teropong. Namun yang menjadi sandaran utama adalah rukyat dengan mata telanjang.5.    Penetapan bulan Qamariyyah tidak dibenarkan dengan menyandarkan pada hisab falaky karena perkara-perkara berikut:Pertama, hal ini menyalahi ijma’ (kesepakatan/konsensus) para ulama.Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata:وَلَا يُعْرَفُ فِيهِ خِلَافٌ قَدِيمٌ أَصْلًا وَلَا خِلَافٌ حَدِيثٌ ؛ إلَّا أَنَّ بَعْضَ الْمُتَأَخِّرِينَ مِنْ الْمُتَفَقِّهَةِ الحادثين بَعْدَ الْمِائَةِ الثَّالِثَةِ زَعَمَ أَنَّهُ إذَا غُمَّ الْهِلَالُ جَازَ لِلْحَاسِبِ أَنْ يَعْمَلَ فِي حَقِّ نَفْسِهِ بِالْحِسَابِ فَإِنْ كَانَ الْحِسَابُ دَلَّ عَلَى الرُّؤْيَةِ صَامَ وَإِلَّا فَلَا . وَهَذَا الْقَوْلُ وَإِنْ كَانَ مُقَيَّدًا بِالْإِغْمَامِ وَمُخْتَصًّا بِالْحَاسِبِ فَهُوَ شَاذٌّ مَسْبُوقٌ بِالْإِجْمَاعِ عَلَى خِلَافِهِ.  “Sama sekali tidak ada khilaf (perbedaan pendapat) baik dulu ataupun sekarang; hanya ada sebagian muta-akhirin (orang yang datang belakangan) dari kalangan ahli fikih setelah abad ketiga, yang menyangka kalau hilal tertutup mendung, maka boleh bagi ahli hisab untuk mengamalkan metode hisabnya untuk dia amalkan sendiri. Jika secara hitungan hisabnya sudah menunjukkan bahwa (seharusnya) hilal sudah terlihat, maka ia berpuasa, dan jika tidak maka ia tidak berpuasa. Pendapat yang seperti ini (menggunakan metode hisab), walaupun disyaratkan hanya dilakukan ketika mendung dan hanya dipraktikan (puasanya) khusus untuk ahli hisab, namun pendapat ini adalah syadz (keliru) dan bahkan ijma’ telah terjadi sebelumnya yang bertentangan dengan pendapat tersebut.” (Majmuu’ al-Fataawaa 25/132)Ibnu Hajar rahimahullah berkata:وَقَالَ بن الصَّبَّاغِ أَمَّا بِالْحِسَابِ فَلَا يَلْزَمُهُ بِلَا خِلَافٍ بَين أَصْحَابنَا قلت وَنقل بن الْمُنْذِرِ قَبْلَهُ الْإِجْمَاعَ عَلَى ذَلِكَ فَقَالَ فِي الْإِشْرَافِ صَوْمُ يَوْمِ الثَّلَاثِينَ مِنْ شَعْبَانَ إِذَا لَمْ يُرَ الْهِلَالُ مَعَ الصَّحْوِ لَا يَجِبُ بِإِجْمَاعِ الْأُمَّةَIbnu As-Shobbaag berkata: “Adapun dengan hisab, maka tidak mengharuskan untuk puasa. Tidak ada khilaf (perselisihan pendapat) di kalangan ulama madzhab kami.” Aku (Ibnu Hajar) berkata, “Sebelum beliau Ibnul Mundzir telah menukilkan adanya ijma’ (konsensus para ulama) tentang hal tersebut.” Beliau (Ibnul Mundzir) berkata -dalam kitab Al-Isyraaf: “Puasa pada hari ke-30 dari bulan Sya’ban jika tidak terlihat hilal, padahal langit dalam kondisi cerah, menjadi tidak wajib dengan adanya kesepakatan umat ini.” (Fathul Bari 4/123)Ibnu Hajar rahimahullah juga berkata:وَقَدْ ذَهَبَ قَوْمٌ إِلَى الرُّجُوعِ إِلَى أَهْلِ التَّسْيِيرِ فِي ذَلِكَ وَهُمُ الرَّوَافِضُ وَنُقِلَ عَنْ بَعْضِ الْفُقَهَاءِ مُوَافَقَتُهُمْ قَالَ الْبَاجِيُّ وَإِجْمَاعُ السَّلَفِ الصَّالح حجَّة عَلَيْهِم وَقَالَ بن بَزِيزَةَ وَهُوَ مَذْهَبٌ بَاطِلٌSebagian orang berpendapat (jika terjadi mendung) maka merujuk kepada ahli falak. Mereka adalah Syi’ah Rafidhah, dan dinukil dari sebagian ahli fikih yang setuju dengan mereka. Al-Baaji berkata: “Dan ijma’ (konsensus) para salaf shalih merupakan hujjah yang membantah mereka”. Ibnu Bazizah berkata, “Ini (menjadikan hisab sebagai patokan, pent) adalah madzhab yang batil” (Fathul Baari 4/127)Kedua, bertentangan dengan hadits-hadits shahih yang menunjukkan Nabi tidak menggunakan hisab.عن بْن عُمَرَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ. أَنَّهُ قَالَ إِنَّا أُمَّةٌ أُمِّيَّةٌ لَا نَكْتُبُ وَلَا نَحْسُبُ الشَّهْرُ هَكَذَا وَهَكَذَا يَعْنِي مَرَّةً تِسْعَةً وَعِشْرِينَ وَمَرَّةً ثَلَاثِينَ. أخرجه البخاري (1886) ، ومسلم (2455)Ibnu Umar radhiyallahu’anhuma meriwayatkan, Nabi Shallallahu’alaihi wa sallam bersabda, ”Kami adalah umat yang tidak menulis dan tidak berhitung/hisab. Bulan adalah seperti ini dan seperti ini, yaitu terkadang 29 hari dan terkadang 30 hari.” (HR Bukhari dan Muslim)Maksudnya, Nabi Shallallahu’alaihi wa sallam menjelaskan bahwa dalam perkara hilal itu tidak perlu tulisan atau hitungan, sebab cukup dengan rukyat hilal atau ikmal yaitu menyempurnakan, jadi terkadang 29 dan terkadang 30 hari,  sebagaimana telah disebutkan pada poin nomor 4.Ketiga, hisab falaky dalam menetapkan bulan qamariyyah hanya memberikan kesimpulan zhan (dugaan) dan tidak sampai kepada yakin.Sekadar contoh, pernah terjadi perbedaan pendapat antara Yordania dan Arab Saudi pada penentuan 1 Ramadhan 1407 H (1987 M). Pihak Yordania menyatakan bahwa pada tahun tersebut secara hisab hilal tidak mungkin terlihat karena hilal sudah tenggelam sekitar 20 menit sebelum terbenam matahari. Namun Arab Saudi membuktikan bahwa pada tahun tersebut hilal Ramadhan terlihat  (silahkan baca  http://www.binbaz.org.sa/article/248)Kaidah fikih menyebutkan, “Keyakinan tidak bisa dibatalkan dengan keraguan”. Pada tanggal 29 Sya’ban, kita yakin bahwa kita masih sedang berada di bulan Sya’ban, dan jika malamnya tidak terlihat hilal maka masuknya kita ke bulan Ramadhan adalah suatu keraguan. Maka keraguan tersebut tidak bisa membatalkan keyakinan bahwa kita masih berada di bulan Sy’aban. Kita tidak bisa yakin masuk ke bulan Ramadhan kecuali dengan terlihatnya hilal atau jika tidak maka dengan menyempurnakan bilangan Sy’aban 30 hari.Karenanya, Nabi melarang berpuasa pada hari yang diragukan (yaum syakk) karena keraguan akan bulan Ramadhan tidak bisa mengubah status yakinnya bulan Sya’ban. Nabi bersabda:لاَ يَتَقَدَّمَنَّ أَحَدُكُمْ رَمَضَانَ بِصَوْمِ يَوْمٍ أَوْ يَوْمَيْنِ“Janganlah salah seorang dari kalian mendahului Ramadhan dengan berpuasa sehari atau dua hari.” (HR. Al-Bukhari, No. 1914 dan Muslim, No. 1082)Ammar bin Yasir berkata: مَنْ صَامَ يَوْمَ الشَّكِّ فَقَدْ عَصَى أَبَا القَاسِمِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ“Siapa yang berpuasa pada hari yang diragukan maka ia sungguh telah bermaksiat kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam.” (Shahih Al-Bukhari 3/27) Keempat, ternyata para ahli hisab juga memiliki metode yang berbeda-beda dalam menentukan awal bulan. Di antaranya: 1.    Metode hisab urfi (kuno) 2.    Metode hisab hakiki (modern).Sementara yang menggunakan metode hisab hakiki juga berselesih menjadi beberapa metode, yaitu: 1. Metode al-ijtima’ qabla al-fajr2. Metode al-ijtima’ qobla al-ghurub 3. Metode bulan terbenam setelah terbenamnya matahari4. Metode imkaan ar-ru’yah (vasibilitas hilal) 5. Metode wujudul hilal (adanya hilal).Metode-metode tersebut bisa menghasilkan perbedaan dalam penentuan awal bulan. Kalau kita bersandar dengan hisab lantas metode mana yang mau kita pakai?Kelima, sebaliknya metode “terlihatnya hilal” justru memudahkan terjadinya persatuan dalam satu negara. Karena metode rukyatul hilal (melihat hilal) hanya memiliki satu metode. Caranya mudah, jika hilal tidak terlihat maka tinggal menyempurnakan bulan menjadi 30 hari. Berbeda dengan hisab yang memiliki banyak metode. Ibnu Hajar rahimahullah berkata:قَوْلُهُ فِي الْحَدِيثِ الْمَاضِي فَإِنْ غُمَّ عَلَيْكُمْ فَأَكْمِلُوا الْعِدَّةَ ثَلَاثِينَ وَلَمْ يَقُلْ فَسَلُوا أَهْلَ الْحِسَابِ وَالْحِكْمَةُ فِيهِ كَوْنُ الْعَدَدِ عِنْدَ الْإِغْمَاءِ يَسْتَوِي فِيهِ الْمُكَلَّفُونَ فَيَرْتَفِعُ الِاخْتِلَافُ وَالنِّزَاعُ عَنْهُمْ“Sabda Nabi pada hadits yang lalu (jika hilal tertutup mendung maka sempurnakanlah bulan Sya’ban 30 hari), dan Nabi tidak berkata, “Bertanyalah kepada pakar hisab”. Hikmahnya adalah karena menyempurnakan bilangan bulan Sya’ban 30 hari sama-sama diketahui oleh seluruh mukallaf (muslim yang akil baligh, baik yang pakar hisab maupun orang awam -pent) sehingga dengan demikian hilanglah perselisihan dan pertikaian di antara mereka.” (Fathul Baari 4/127)Keenam, dalil-dalil menunjukkan bahwa yang menjadi patokan adalah “terlihatnya” hilal, yang telah menunjukkan dengan pasti bahwa hilal sudah ada karena telah terlihat. Adapun metode hisab (terutama metode hisab wujudul hilal) maka hanya memberikan persangkaan. Karena menurut metode hisab wujudul hilal, jika berdasarkan hisab ternyata menunjukkan bahwa hilal sudah ada di atas ufuk (setelah matahari terbenam) meskipun hanya 0,1 derajat di atas ufuk maka sudah dianggap hilal sudah ada, sehingga besoknya sudah ditetapkan bulan baru. Padahal kenyataannya hilal jika kurang dari 2 derajat di atas ufuk maka tidak mungkin terlihat, karena hilalnya begitu kecil dan tipis (karena sangat muda) dan keberadaannya di ufuk sebelum tenggelam kurang dari 8 menit, dan cahaya hilal akan tertutup oleh sisa-sisa cahaya matahari yang baru saja tenggelam. Kalau kita bertanya kepada mereka yang berpatokan dengan metode hisab wujudul hilal, “Apa bukti riil bahwa hilalnya sudah ada?” Maka mereka hanya bisa berkata, “Hisab kami menunjukkan ada.” Jadi hisab sifatnya hanyalah membantu namun bukan untuk menentukanKetujuh, : seandainya kita pastikan bahwa hilal memang sudah muncul namun tidak bisa terlihat, tetap saja Nabi memerintahkan untuk menyempurnakan bulan Sya’ban 30 hari karena tidak terlihatnya hilal. Ibnu Abbas meriwayatkan dari Nabi bahwa beliau shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :وَلَا تَصُومُوا حَتَّى تَرَوْهُ، ثُمَّ صُومُوا حَتَّى تَرَوْهُ، فَإِنْ حَالَ دُونَهُ غَمَامَةٌ، فَأَتِمُّوا الْعِدَّةَ ثَلَاثِينَ“Janganlah kalian berpuasa hingga kalian melihat hilal, dan berpuasalah kalian hingga kalian melihat hilal. Jika awan menghalangi hilal maka sempurnakanlah bilangan bulan 30 hari.” (HR Abu Dawud, no. 2327 dan dishahihkan oleh Albani)Sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam “Dan jika awan menghalangi hilal…” menunjukkan bahkan meskipun hilalnya ada.Dalam riwayat yang lain disebutkan:فَإِنْ حَالَ بَيْنَكُمْ وَبَيْنَهُ سَحَابٌ فَكَمِّلُوا الْعِدَّةَ ثَلاثِينَ، وَلا تَسْتَقْبِلُوا الشَّهْرَ اسْتِقْبَالًا“Maka jika awan menghalangi antara kalian dan hilal maka sempurnakannya bulan 30 hari, dan janganlah kalian menyambut datangnya bulan (baru).” (HR Ahmad, no. 1985 dan An-Nasai, No. 2129).6.    Waktu Puasa, dan Idul Fitri bukan merupakan urusan masing-masing individu, dan tidak boleh berdiri sendiri. Namun ini adalah urusan imam (pemerintah) dan al jama’ah. Mengikuti al-jama’ah dalam hal penentuan awal dan akhir ramadhan adalah mengikuti keputusan pemerintah muslim yang sah, yang berkumpul bersama para ulamanya yang diputuskan melalui metode-metode yang sesuai dengan sunnah Nabi shallallahu’alaihi wa sallam.7.    Persatuan umat lebih diutamakan daripada pendapat individu atau kelompok dalam perkara ibadah jama’iyyah (ibadah yang sifatnya berjamaah) seperti puasa dan Idul Fitri. Nabi Shallallahu’alaihi wa sallam bersabda فِطْرُكُمْ يَوْمَ تُفْطِرُونَ وَأضْحَاكُمْ يَوْمَ تُضَحُّونَقال الشيخ الألباني : ( صحيح ) انظر حديث رقم : 4224 في صحيح الجامع الصغير“Hari raya Idul Fitri adalah ketika manusia berbuka (tidak berpuasa) dan hari raya Idul Adha adalah ketika manusia menyembelih.” (Dishahihkan oleh Al-Albany)8.    Imam atau pemerintah mungkin saja keliru dalam membuat keputusan penetapan waktu puasa atau Idul Fitri. Namun kewajiban rakyat adalah melaksanakan keputusan tersebut dan memberikan nasihat dengan cara yang baik sesuai ketentuan-ketentuan syariat. Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda:اسمعوا و أطيعوا فإنما عليهم ما حملوا و عليكم ما حملتم . قال الشيخ الألباني : ( صحيح ) انظر حديث رقم : 984 في صحيح الجامع الصغير.“Dengarkanlah dan taatilah (ulil amri/pemerintah) karena kewajiban mereka adalah melaksanakan apa yang dibebankan kepada mereka (ulil amri/pemerintah), dan kewajiban kalian adalah melaksanakan apa yang dibebankan kepada kalian.” (Dishahihkan oleh Al-Albany)Wallahu a’lam.Ketua Majelis FatwaDr. Firanda Andirja Abidin

Hanya Allah yang Berhak Disembah (01)

Hanya Allah yang Berhak DisembahKetika kita membaca lembaran Al Qur’an, maka perintah pertama yang akan kita dapatkan adalah perintah untuk menyembah kepada Allah Ta’ala semata. Allah Ta’ala berfirman,يَا أَيُّهَا النَّاسُ اعْبُدُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ وَالَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ (21) الَّذِي جَعَلَ لَكُمُ الْأَرْضَ فِرَاشًا وَالسَّمَاءَ بِنَاءً وَأَنْزَلَ مِنَ السَّمَاءِ مَاءً فَأَخْرَجَ بِهِ مِنَ الثَّمَرَاتِ رِزْقًا لَكُمْ فَلَا تَجْعَلُوا لِلَّهِ أَنْدَادًا وَأَنْتُمْ تَعْلَمُونَ (22)”Hai manusia, sembahlah Tuhanmu yang telah menciptakanmu dan orang-orang yang sebelum kamu, agar kamu bertakwa. Dialah yang menjadikan bumi sebagai hamparan bagimu dan langit sebagai atap, dan dia menurunkan air (hujan) dari langit, lalu dia menghasilkan dengan hujan itu segala buah-buahan sebagai rizki untukmu. Karena itu, janganlah kamu mengadakan sekutu-sekutu bagi Allah, padahal kamu mengetahui.” (QS. Al Baqarah [2] : 21-22) Dalam ayat ini, ketika memerintahkan manusia agar beribadah kepada-Nya semata, Allah Ta’ala berdalil bahwa Dia-lah satu-satunya Dzat yang telah memelihara mereka dengan berbagai jenis kenikmatan, yang telah menciptakan mereka setelah sebelumnya tidak ada, dan memberikan nikmat kepada mereka dengan nikmat dzahir maupun batin. Sehingga Allah pun melarang manusia untuk mengadakan sekutu-sekutu bagi Allah Ta’ala dari para makhluk-Nya, sehingga mereka menyembahnya sebagaimana menyembah Allah dan mencintainya sebagaimana mencintai Allah Ta’ala. Padahal sesembahan-sesembahan selain Allah itu juga makhluk yang diberi rizki dan dipelihara oleh Allah Ta’ala, tidak memiliki sedikit pun di langit maupun di bumi, dan mereka juga tidak mampu mendatangkan manfaat atau menolak bahaya. (Lihat Taisir Karimir Rahman, hal. 45)Nabi Muhammad Tidak Berhak untuk DisembahMeskipun sudah sedemikian jelasnya petunjuk dari Allah Ta’ala, namun ternyata masih banyak kita jumpai kaum muslimin yang bersikap berlebih-lebihan terhadap sebagian dari para makhluk-Nya. Salah satunya adalah kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Mereka mengagungkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan melebihi batas, sampai-sampai mengangkatnya kepada derajat yang sejajar dengan Allah, yang memiliki sifat-sifat rububiyyah seperti mencipta, mengurus makhluk, mendatangkan manfaat, dan menolak bahaya.Sebagian kaum muslimin meyakini bahwa Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam dapat menolong mereka terkait masalah-masalah yang mereka hadapi. Atau meyakini bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dapat mengabulkan doa, keinginan atau permohonan mereka. Atau keyakinan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dapat memenuhi dan mencukupi kebutuhan-kebutuhan mereka.Demikianlah sikap yang berlebih-lebihan sebagian kaum muslimin kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Mereka menyifati Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan sifat-sifat yang hanya berhak dimiliki oleh Allah Ta’ala. Padahal Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda,لاَ تُطْرُوْنِيْ كَمَا أَطْرَتِ النَّصَارَى ابْنَ مَرْيَمَ، إِنَّمَا أَنَا عَبْدٌ، فَقُوْلُوْا: عَبْدُ اللهِ وَرَسُوْلِهِ”Janganlah kaliah berlebih-lebihan memuji (menyanjung) diriku sebagaimana orang-orang Nasrani berlebih-lebihan memuji Ibnu Maryam (Isa). Sesungguhnya aku adalah hamba, maka katakanlah,’Hamba Allah dan Rasul-Nya.’“ (HR. Bukhari no. 3445)Maksud berlebih-lebihan dalam memuji adalah tidak menyembah Muhammad. Sebagaimana orang-orang Nasrani menyembah ‘Isa Ibnu Maryam, sehingga mereka terjerumus kepada kesyirikan. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak memiliki kekuasaan sedikit pun untuk mendatangkan manfaat dan menolak bahaya serta tidak pula mengetahui hal yang ghaib.Seandainya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memiliki kuasa untuk mendatangkan manfaat atau menolak bahaya, tentu Rasulullah tidak akan membiarkan pamannya yang sangat beliau cintai -yaitu Abu Thalib- meninggal dalam status sebagai orang kafir dan kekal di neraka. Dakwah beliau juga tidak akan mendapat rintangan yang bertubi-tubi dari masyarakat kafir Quraisy dan tidak perlu hijrah ke Madinah, kalau memang beliau mampu menolak segala kesulitan dan marabahaya.Kalau Rasulullah memiliki sifat rububiyyah, tentu Rasulullah tidak akan terluka di bagian kepala dan gigi taringnya pada waktu perang Uhud. Diriwayatkan dari Anas radhiyallahu ‘anhu, beliau radhiyallahu ‘anhu berkata,أَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كُسِرَتْ رَبَاعِيَتُهُ يَوْمَ أُحُدٍ، وَشُجَّ فِي رَأْسِهِ، فَجَعَلَ يَسْلُتُ الدَّمَ عَنْهُ، وَيَقُولُ: «كَيْفَ يُفْلِحُ قَوْمٌ شَجُّوا نَبِيَّهُمْ، وَكَسَرُوا رَبَاعِيَتَهُ، وَهُوَ يَدْعُوهُمْ إِلَى اللهِ؟» ، فَأَنْزَلَ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ: {لَيْسَ لَكَ مِنَ الْأَمْرِ شَيْءٌ} [آل عمران: 128]“Pada waktu peperangan Uhud, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam terluka di bagian kepala dan gigi taringnya. Beliau pun kemudian mengusap darahnya. Beliau bersabda, ‘Bagaimana akan beruntung suatu kaum yang melukai Nabi mereka, melukai gigi taringnya, sedangkan dia mengajak mereka kepada Allah Ta’ala?‘ Lalu Allah menurunkan ayat, ‘Tidak ada hak apa pun bagimu (untuk campur tangan) dalam urusan mereka itu’ (QS. Ali Imran [3]: 128).“ (HR. Muslim no. 1791)Dan apabila Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mampu mendatangkan maslahat dan menolak bahaya, mengapa sampai terjadi kekeringan di zaman Rasulullah, sehingga beliau pun berdoa kepada Allah Ta’ala agar hujan diturunkan?Diceritakan oleh sahabat Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, salah seorang sahabat menghadap Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika beliau sedang berkhutbah. Sahabat tersebut berkata,يَا رَسُولَ اللَّهِ: هَلَكَتِ المَوَاشِي، وَانْقَطَعَتِ السُّبُلُ، فَادْعُ اللَّهَ يُغِيثُنَا“Wahai Rasulullah, harta ternak telah binasa, jalan-jalan telah rusak (putus), berdoalah kepada Allah untuk menurunkan hujan!”قَالَ: فَرَفَعَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَدَيْهِ، فَقَالَ: «اللَّهُمَّ اسْقِنَا، اللَّهُمَّ اسْقِنَا، اللَّهُمَّ اسْقِنَا»Anas berkata,”Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun mengangkat kedua tangannya seraya berdoa,’Ya Allah, berilah kami hujan, ya Allah, berilah kami hujan, ya Allah, berilah kami hujan.’” (HR. Bukhari no. 1013)Hadits di atas menunjukkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah manusia biasa yang tidak memiliki sifat-sifat rububiyyah, sehingga tidak berhak untuk disembah. Hendaklah orang-orang yang berlebih-lebihan dalam menyanjung Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, bahkan sampai berdoa meminta kepada Rasulullah memikirkan hal ini. Semoga Allah mencurahkan hidayah-Nya kepada kita semua.[Bersambung]Daftar Seri Artikel: Hanya Allah yang Berhak DIsembah (1) Hanya Allah yang Berhak DIsembah (2) ***Disempurnakan di sore hari yang cerah, Rotterdam NL 16 Rajab 1438/13 April 2017 Yang senantiasa membutuhkan rahmat dan ampunan Rabb-nya,Penulis: M. Saifudin Hakim Artikel: Muslim.or.id🔍 Emansipasi Wanita Dalam Islam, Ustadz Musyaffa Ad Dariny, Pengertian Isbal, Foto Jalan Menuju Surga, Jam Sholat Tahajud

Hanya Allah yang Berhak Disembah (01)

Hanya Allah yang Berhak DisembahKetika kita membaca lembaran Al Qur’an, maka perintah pertama yang akan kita dapatkan adalah perintah untuk menyembah kepada Allah Ta’ala semata. Allah Ta’ala berfirman,يَا أَيُّهَا النَّاسُ اعْبُدُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ وَالَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ (21) الَّذِي جَعَلَ لَكُمُ الْأَرْضَ فِرَاشًا وَالسَّمَاءَ بِنَاءً وَأَنْزَلَ مِنَ السَّمَاءِ مَاءً فَأَخْرَجَ بِهِ مِنَ الثَّمَرَاتِ رِزْقًا لَكُمْ فَلَا تَجْعَلُوا لِلَّهِ أَنْدَادًا وَأَنْتُمْ تَعْلَمُونَ (22)”Hai manusia, sembahlah Tuhanmu yang telah menciptakanmu dan orang-orang yang sebelum kamu, agar kamu bertakwa. Dialah yang menjadikan bumi sebagai hamparan bagimu dan langit sebagai atap, dan dia menurunkan air (hujan) dari langit, lalu dia menghasilkan dengan hujan itu segala buah-buahan sebagai rizki untukmu. Karena itu, janganlah kamu mengadakan sekutu-sekutu bagi Allah, padahal kamu mengetahui.” (QS. Al Baqarah [2] : 21-22) Dalam ayat ini, ketika memerintahkan manusia agar beribadah kepada-Nya semata, Allah Ta’ala berdalil bahwa Dia-lah satu-satunya Dzat yang telah memelihara mereka dengan berbagai jenis kenikmatan, yang telah menciptakan mereka setelah sebelumnya tidak ada, dan memberikan nikmat kepada mereka dengan nikmat dzahir maupun batin. Sehingga Allah pun melarang manusia untuk mengadakan sekutu-sekutu bagi Allah Ta’ala dari para makhluk-Nya, sehingga mereka menyembahnya sebagaimana menyembah Allah dan mencintainya sebagaimana mencintai Allah Ta’ala. Padahal sesembahan-sesembahan selain Allah itu juga makhluk yang diberi rizki dan dipelihara oleh Allah Ta’ala, tidak memiliki sedikit pun di langit maupun di bumi, dan mereka juga tidak mampu mendatangkan manfaat atau menolak bahaya. (Lihat Taisir Karimir Rahman, hal. 45)Nabi Muhammad Tidak Berhak untuk DisembahMeskipun sudah sedemikian jelasnya petunjuk dari Allah Ta’ala, namun ternyata masih banyak kita jumpai kaum muslimin yang bersikap berlebih-lebihan terhadap sebagian dari para makhluk-Nya. Salah satunya adalah kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Mereka mengagungkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan melebihi batas, sampai-sampai mengangkatnya kepada derajat yang sejajar dengan Allah, yang memiliki sifat-sifat rububiyyah seperti mencipta, mengurus makhluk, mendatangkan manfaat, dan menolak bahaya.Sebagian kaum muslimin meyakini bahwa Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam dapat menolong mereka terkait masalah-masalah yang mereka hadapi. Atau meyakini bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dapat mengabulkan doa, keinginan atau permohonan mereka. Atau keyakinan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dapat memenuhi dan mencukupi kebutuhan-kebutuhan mereka.Demikianlah sikap yang berlebih-lebihan sebagian kaum muslimin kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Mereka menyifati Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan sifat-sifat yang hanya berhak dimiliki oleh Allah Ta’ala. Padahal Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda,لاَ تُطْرُوْنِيْ كَمَا أَطْرَتِ النَّصَارَى ابْنَ مَرْيَمَ، إِنَّمَا أَنَا عَبْدٌ، فَقُوْلُوْا: عَبْدُ اللهِ وَرَسُوْلِهِ”Janganlah kaliah berlebih-lebihan memuji (menyanjung) diriku sebagaimana orang-orang Nasrani berlebih-lebihan memuji Ibnu Maryam (Isa). Sesungguhnya aku adalah hamba, maka katakanlah,’Hamba Allah dan Rasul-Nya.’“ (HR. Bukhari no. 3445)Maksud berlebih-lebihan dalam memuji adalah tidak menyembah Muhammad. Sebagaimana orang-orang Nasrani menyembah ‘Isa Ibnu Maryam, sehingga mereka terjerumus kepada kesyirikan. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak memiliki kekuasaan sedikit pun untuk mendatangkan manfaat dan menolak bahaya serta tidak pula mengetahui hal yang ghaib.Seandainya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memiliki kuasa untuk mendatangkan manfaat atau menolak bahaya, tentu Rasulullah tidak akan membiarkan pamannya yang sangat beliau cintai -yaitu Abu Thalib- meninggal dalam status sebagai orang kafir dan kekal di neraka. Dakwah beliau juga tidak akan mendapat rintangan yang bertubi-tubi dari masyarakat kafir Quraisy dan tidak perlu hijrah ke Madinah, kalau memang beliau mampu menolak segala kesulitan dan marabahaya.Kalau Rasulullah memiliki sifat rububiyyah, tentu Rasulullah tidak akan terluka di bagian kepala dan gigi taringnya pada waktu perang Uhud. Diriwayatkan dari Anas radhiyallahu ‘anhu, beliau radhiyallahu ‘anhu berkata,أَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كُسِرَتْ رَبَاعِيَتُهُ يَوْمَ أُحُدٍ، وَشُجَّ فِي رَأْسِهِ، فَجَعَلَ يَسْلُتُ الدَّمَ عَنْهُ، وَيَقُولُ: «كَيْفَ يُفْلِحُ قَوْمٌ شَجُّوا نَبِيَّهُمْ، وَكَسَرُوا رَبَاعِيَتَهُ، وَهُوَ يَدْعُوهُمْ إِلَى اللهِ؟» ، فَأَنْزَلَ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ: {لَيْسَ لَكَ مِنَ الْأَمْرِ شَيْءٌ} [آل عمران: 128]“Pada waktu peperangan Uhud, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam terluka di bagian kepala dan gigi taringnya. Beliau pun kemudian mengusap darahnya. Beliau bersabda, ‘Bagaimana akan beruntung suatu kaum yang melukai Nabi mereka, melukai gigi taringnya, sedangkan dia mengajak mereka kepada Allah Ta’ala?‘ Lalu Allah menurunkan ayat, ‘Tidak ada hak apa pun bagimu (untuk campur tangan) dalam urusan mereka itu’ (QS. Ali Imran [3]: 128).“ (HR. Muslim no. 1791)Dan apabila Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mampu mendatangkan maslahat dan menolak bahaya, mengapa sampai terjadi kekeringan di zaman Rasulullah, sehingga beliau pun berdoa kepada Allah Ta’ala agar hujan diturunkan?Diceritakan oleh sahabat Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, salah seorang sahabat menghadap Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika beliau sedang berkhutbah. Sahabat tersebut berkata,يَا رَسُولَ اللَّهِ: هَلَكَتِ المَوَاشِي، وَانْقَطَعَتِ السُّبُلُ، فَادْعُ اللَّهَ يُغِيثُنَا“Wahai Rasulullah, harta ternak telah binasa, jalan-jalan telah rusak (putus), berdoalah kepada Allah untuk menurunkan hujan!”قَالَ: فَرَفَعَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَدَيْهِ، فَقَالَ: «اللَّهُمَّ اسْقِنَا، اللَّهُمَّ اسْقِنَا، اللَّهُمَّ اسْقِنَا»Anas berkata,”Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun mengangkat kedua tangannya seraya berdoa,’Ya Allah, berilah kami hujan, ya Allah, berilah kami hujan, ya Allah, berilah kami hujan.’” (HR. Bukhari no. 1013)Hadits di atas menunjukkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah manusia biasa yang tidak memiliki sifat-sifat rububiyyah, sehingga tidak berhak untuk disembah. Hendaklah orang-orang yang berlebih-lebihan dalam menyanjung Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, bahkan sampai berdoa meminta kepada Rasulullah memikirkan hal ini. Semoga Allah mencurahkan hidayah-Nya kepada kita semua.[Bersambung]Daftar Seri Artikel: Hanya Allah yang Berhak DIsembah (1) Hanya Allah yang Berhak DIsembah (2) ***Disempurnakan di sore hari yang cerah, Rotterdam NL 16 Rajab 1438/13 April 2017 Yang senantiasa membutuhkan rahmat dan ampunan Rabb-nya,Penulis: M. Saifudin Hakim Artikel: Muslim.or.id🔍 Emansipasi Wanita Dalam Islam, Ustadz Musyaffa Ad Dariny, Pengertian Isbal, Foto Jalan Menuju Surga, Jam Sholat Tahajud
Hanya Allah yang Berhak DisembahKetika kita membaca lembaran Al Qur’an, maka perintah pertama yang akan kita dapatkan adalah perintah untuk menyembah kepada Allah Ta’ala semata. Allah Ta’ala berfirman,يَا أَيُّهَا النَّاسُ اعْبُدُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ وَالَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ (21) الَّذِي جَعَلَ لَكُمُ الْأَرْضَ فِرَاشًا وَالسَّمَاءَ بِنَاءً وَأَنْزَلَ مِنَ السَّمَاءِ مَاءً فَأَخْرَجَ بِهِ مِنَ الثَّمَرَاتِ رِزْقًا لَكُمْ فَلَا تَجْعَلُوا لِلَّهِ أَنْدَادًا وَأَنْتُمْ تَعْلَمُونَ (22)”Hai manusia, sembahlah Tuhanmu yang telah menciptakanmu dan orang-orang yang sebelum kamu, agar kamu bertakwa. Dialah yang menjadikan bumi sebagai hamparan bagimu dan langit sebagai atap, dan dia menurunkan air (hujan) dari langit, lalu dia menghasilkan dengan hujan itu segala buah-buahan sebagai rizki untukmu. Karena itu, janganlah kamu mengadakan sekutu-sekutu bagi Allah, padahal kamu mengetahui.” (QS. Al Baqarah [2] : 21-22) Dalam ayat ini, ketika memerintahkan manusia agar beribadah kepada-Nya semata, Allah Ta’ala berdalil bahwa Dia-lah satu-satunya Dzat yang telah memelihara mereka dengan berbagai jenis kenikmatan, yang telah menciptakan mereka setelah sebelumnya tidak ada, dan memberikan nikmat kepada mereka dengan nikmat dzahir maupun batin. Sehingga Allah pun melarang manusia untuk mengadakan sekutu-sekutu bagi Allah Ta’ala dari para makhluk-Nya, sehingga mereka menyembahnya sebagaimana menyembah Allah dan mencintainya sebagaimana mencintai Allah Ta’ala. Padahal sesembahan-sesembahan selain Allah itu juga makhluk yang diberi rizki dan dipelihara oleh Allah Ta’ala, tidak memiliki sedikit pun di langit maupun di bumi, dan mereka juga tidak mampu mendatangkan manfaat atau menolak bahaya. (Lihat Taisir Karimir Rahman, hal. 45)Nabi Muhammad Tidak Berhak untuk DisembahMeskipun sudah sedemikian jelasnya petunjuk dari Allah Ta’ala, namun ternyata masih banyak kita jumpai kaum muslimin yang bersikap berlebih-lebihan terhadap sebagian dari para makhluk-Nya. Salah satunya adalah kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Mereka mengagungkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan melebihi batas, sampai-sampai mengangkatnya kepada derajat yang sejajar dengan Allah, yang memiliki sifat-sifat rububiyyah seperti mencipta, mengurus makhluk, mendatangkan manfaat, dan menolak bahaya.Sebagian kaum muslimin meyakini bahwa Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam dapat menolong mereka terkait masalah-masalah yang mereka hadapi. Atau meyakini bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dapat mengabulkan doa, keinginan atau permohonan mereka. Atau keyakinan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dapat memenuhi dan mencukupi kebutuhan-kebutuhan mereka.Demikianlah sikap yang berlebih-lebihan sebagian kaum muslimin kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Mereka menyifati Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan sifat-sifat yang hanya berhak dimiliki oleh Allah Ta’ala. Padahal Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda,لاَ تُطْرُوْنِيْ كَمَا أَطْرَتِ النَّصَارَى ابْنَ مَرْيَمَ، إِنَّمَا أَنَا عَبْدٌ، فَقُوْلُوْا: عَبْدُ اللهِ وَرَسُوْلِهِ”Janganlah kaliah berlebih-lebihan memuji (menyanjung) diriku sebagaimana orang-orang Nasrani berlebih-lebihan memuji Ibnu Maryam (Isa). Sesungguhnya aku adalah hamba, maka katakanlah,’Hamba Allah dan Rasul-Nya.’“ (HR. Bukhari no. 3445)Maksud berlebih-lebihan dalam memuji adalah tidak menyembah Muhammad. Sebagaimana orang-orang Nasrani menyembah ‘Isa Ibnu Maryam, sehingga mereka terjerumus kepada kesyirikan. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak memiliki kekuasaan sedikit pun untuk mendatangkan manfaat dan menolak bahaya serta tidak pula mengetahui hal yang ghaib.Seandainya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memiliki kuasa untuk mendatangkan manfaat atau menolak bahaya, tentu Rasulullah tidak akan membiarkan pamannya yang sangat beliau cintai -yaitu Abu Thalib- meninggal dalam status sebagai orang kafir dan kekal di neraka. Dakwah beliau juga tidak akan mendapat rintangan yang bertubi-tubi dari masyarakat kafir Quraisy dan tidak perlu hijrah ke Madinah, kalau memang beliau mampu menolak segala kesulitan dan marabahaya.Kalau Rasulullah memiliki sifat rububiyyah, tentu Rasulullah tidak akan terluka di bagian kepala dan gigi taringnya pada waktu perang Uhud. Diriwayatkan dari Anas radhiyallahu ‘anhu, beliau radhiyallahu ‘anhu berkata,أَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كُسِرَتْ رَبَاعِيَتُهُ يَوْمَ أُحُدٍ، وَشُجَّ فِي رَأْسِهِ، فَجَعَلَ يَسْلُتُ الدَّمَ عَنْهُ، وَيَقُولُ: «كَيْفَ يُفْلِحُ قَوْمٌ شَجُّوا نَبِيَّهُمْ، وَكَسَرُوا رَبَاعِيَتَهُ، وَهُوَ يَدْعُوهُمْ إِلَى اللهِ؟» ، فَأَنْزَلَ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ: {لَيْسَ لَكَ مِنَ الْأَمْرِ شَيْءٌ} [آل عمران: 128]“Pada waktu peperangan Uhud, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam terluka di bagian kepala dan gigi taringnya. Beliau pun kemudian mengusap darahnya. Beliau bersabda, ‘Bagaimana akan beruntung suatu kaum yang melukai Nabi mereka, melukai gigi taringnya, sedangkan dia mengajak mereka kepada Allah Ta’ala?‘ Lalu Allah menurunkan ayat, ‘Tidak ada hak apa pun bagimu (untuk campur tangan) dalam urusan mereka itu’ (QS. Ali Imran [3]: 128).“ (HR. Muslim no. 1791)Dan apabila Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mampu mendatangkan maslahat dan menolak bahaya, mengapa sampai terjadi kekeringan di zaman Rasulullah, sehingga beliau pun berdoa kepada Allah Ta’ala agar hujan diturunkan?Diceritakan oleh sahabat Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, salah seorang sahabat menghadap Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika beliau sedang berkhutbah. Sahabat tersebut berkata,يَا رَسُولَ اللَّهِ: هَلَكَتِ المَوَاشِي، وَانْقَطَعَتِ السُّبُلُ، فَادْعُ اللَّهَ يُغِيثُنَا“Wahai Rasulullah, harta ternak telah binasa, jalan-jalan telah rusak (putus), berdoalah kepada Allah untuk menurunkan hujan!”قَالَ: فَرَفَعَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَدَيْهِ، فَقَالَ: «اللَّهُمَّ اسْقِنَا، اللَّهُمَّ اسْقِنَا، اللَّهُمَّ اسْقِنَا»Anas berkata,”Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun mengangkat kedua tangannya seraya berdoa,’Ya Allah, berilah kami hujan, ya Allah, berilah kami hujan, ya Allah, berilah kami hujan.’” (HR. Bukhari no. 1013)Hadits di atas menunjukkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah manusia biasa yang tidak memiliki sifat-sifat rububiyyah, sehingga tidak berhak untuk disembah. Hendaklah orang-orang yang berlebih-lebihan dalam menyanjung Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, bahkan sampai berdoa meminta kepada Rasulullah memikirkan hal ini. Semoga Allah mencurahkan hidayah-Nya kepada kita semua.[Bersambung]Daftar Seri Artikel: Hanya Allah yang Berhak DIsembah (1) Hanya Allah yang Berhak DIsembah (2) ***Disempurnakan di sore hari yang cerah, Rotterdam NL 16 Rajab 1438/13 April 2017 Yang senantiasa membutuhkan rahmat dan ampunan Rabb-nya,Penulis: M. Saifudin Hakim Artikel: Muslim.or.id🔍 Emansipasi Wanita Dalam Islam, Ustadz Musyaffa Ad Dariny, Pengertian Isbal, Foto Jalan Menuju Surga, Jam Sholat Tahajud


Hanya Allah yang Berhak DisembahKetika kita membaca lembaran Al Qur’an, maka perintah pertama yang akan kita dapatkan adalah perintah untuk menyembah kepada Allah Ta’ala semata. Allah Ta’ala berfirman,يَا أَيُّهَا النَّاسُ اعْبُدُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ وَالَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ (21) الَّذِي جَعَلَ لَكُمُ الْأَرْضَ فِرَاشًا وَالسَّمَاءَ بِنَاءً وَأَنْزَلَ مِنَ السَّمَاءِ مَاءً فَأَخْرَجَ بِهِ مِنَ الثَّمَرَاتِ رِزْقًا لَكُمْ فَلَا تَجْعَلُوا لِلَّهِ أَنْدَادًا وَأَنْتُمْ تَعْلَمُونَ (22)”Hai manusia, sembahlah Tuhanmu yang telah menciptakanmu dan orang-orang yang sebelum kamu, agar kamu bertakwa. Dialah yang menjadikan bumi sebagai hamparan bagimu dan langit sebagai atap, dan dia menurunkan air (hujan) dari langit, lalu dia menghasilkan dengan hujan itu segala buah-buahan sebagai rizki untukmu. Karena itu, janganlah kamu mengadakan sekutu-sekutu bagi Allah, padahal kamu mengetahui.” (QS. Al Baqarah [2] : 21-22) Dalam ayat ini, ketika memerintahkan manusia agar beribadah kepada-Nya semata, Allah Ta’ala berdalil bahwa Dia-lah satu-satunya Dzat yang telah memelihara mereka dengan berbagai jenis kenikmatan, yang telah menciptakan mereka setelah sebelumnya tidak ada, dan memberikan nikmat kepada mereka dengan nikmat dzahir maupun batin. Sehingga Allah pun melarang manusia untuk mengadakan sekutu-sekutu bagi Allah Ta’ala dari para makhluk-Nya, sehingga mereka menyembahnya sebagaimana menyembah Allah dan mencintainya sebagaimana mencintai Allah Ta’ala. Padahal sesembahan-sesembahan selain Allah itu juga makhluk yang diberi rizki dan dipelihara oleh Allah Ta’ala, tidak memiliki sedikit pun di langit maupun di bumi, dan mereka juga tidak mampu mendatangkan manfaat atau menolak bahaya. (Lihat Taisir Karimir Rahman, hal. 45)Nabi Muhammad Tidak Berhak untuk DisembahMeskipun sudah sedemikian jelasnya petunjuk dari Allah Ta’ala, namun ternyata masih banyak kita jumpai kaum muslimin yang bersikap berlebih-lebihan terhadap sebagian dari para makhluk-Nya. Salah satunya adalah kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Mereka mengagungkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan melebihi batas, sampai-sampai mengangkatnya kepada derajat yang sejajar dengan Allah, yang memiliki sifat-sifat rububiyyah seperti mencipta, mengurus makhluk, mendatangkan manfaat, dan menolak bahaya.Sebagian kaum muslimin meyakini bahwa Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam dapat menolong mereka terkait masalah-masalah yang mereka hadapi. Atau meyakini bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dapat mengabulkan doa, keinginan atau permohonan mereka. Atau keyakinan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dapat memenuhi dan mencukupi kebutuhan-kebutuhan mereka.Demikianlah sikap yang berlebih-lebihan sebagian kaum muslimin kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Mereka menyifati Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan sifat-sifat yang hanya berhak dimiliki oleh Allah Ta’ala. Padahal Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda,لاَ تُطْرُوْنِيْ كَمَا أَطْرَتِ النَّصَارَى ابْنَ مَرْيَمَ، إِنَّمَا أَنَا عَبْدٌ، فَقُوْلُوْا: عَبْدُ اللهِ وَرَسُوْلِهِ”Janganlah kaliah berlebih-lebihan memuji (menyanjung) diriku sebagaimana orang-orang Nasrani berlebih-lebihan memuji Ibnu Maryam (Isa). Sesungguhnya aku adalah hamba, maka katakanlah,’Hamba Allah dan Rasul-Nya.’“ (HR. Bukhari no. 3445)Maksud berlebih-lebihan dalam memuji adalah tidak menyembah Muhammad. Sebagaimana orang-orang Nasrani menyembah ‘Isa Ibnu Maryam, sehingga mereka terjerumus kepada kesyirikan. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak memiliki kekuasaan sedikit pun untuk mendatangkan manfaat dan menolak bahaya serta tidak pula mengetahui hal yang ghaib.Seandainya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memiliki kuasa untuk mendatangkan manfaat atau menolak bahaya, tentu Rasulullah tidak akan membiarkan pamannya yang sangat beliau cintai -yaitu Abu Thalib- meninggal dalam status sebagai orang kafir dan kekal di neraka. Dakwah beliau juga tidak akan mendapat rintangan yang bertubi-tubi dari masyarakat kafir Quraisy dan tidak perlu hijrah ke Madinah, kalau memang beliau mampu menolak segala kesulitan dan marabahaya.Kalau Rasulullah memiliki sifat rububiyyah, tentu Rasulullah tidak akan terluka di bagian kepala dan gigi taringnya pada waktu perang Uhud. Diriwayatkan dari Anas radhiyallahu ‘anhu, beliau radhiyallahu ‘anhu berkata,أَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كُسِرَتْ رَبَاعِيَتُهُ يَوْمَ أُحُدٍ، وَشُجَّ فِي رَأْسِهِ، فَجَعَلَ يَسْلُتُ الدَّمَ عَنْهُ، وَيَقُولُ: «كَيْفَ يُفْلِحُ قَوْمٌ شَجُّوا نَبِيَّهُمْ، وَكَسَرُوا رَبَاعِيَتَهُ، وَهُوَ يَدْعُوهُمْ إِلَى اللهِ؟» ، فَأَنْزَلَ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ: {لَيْسَ لَكَ مِنَ الْأَمْرِ شَيْءٌ} [آل عمران: 128]“Pada waktu peperangan Uhud, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam terluka di bagian kepala dan gigi taringnya. Beliau pun kemudian mengusap darahnya. Beliau bersabda, ‘Bagaimana akan beruntung suatu kaum yang melukai Nabi mereka, melukai gigi taringnya, sedangkan dia mengajak mereka kepada Allah Ta’ala?‘ Lalu Allah menurunkan ayat, ‘Tidak ada hak apa pun bagimu (untuk campur tangan) dalam urusan mereka itu’ (QS. Ali Imran [3]: 128).“ (HR. Muslim no. 1791)Dan apabila Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mampu mendatangkan maslahat dan menolak bahaya, mengapa sampai terjadi kekeringan di zaman Rasulullah, sehingga beliau pun berdoa kepada Allah Ta’ala agar hujan diturunkan?Diceritakan oleh sahabat Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, salah seorang sahabat menghadap Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika beliau sedang berkhutbah. Sahabat tersebut berkata,يَا رَسُولَ اللَّهِ: هَلَكَتِ المَوَاشِي، وَانْقَطَعَتِ السُّبُلُ، فَادْعُ اللَّهَ يُغِيثُنَا“Wahai Rasulullah, harta ternak telah binasa, jalan-jalan telah rusak (putus), berdoalah kepada Allah untuk menurunkan hujan!”قَالَ: فَرَفَعَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَدَيْهِ، فَقَالَ: «اللَّهُمَّ اسْقِنَا، اللَّهُمَّ اسْقِنَا، اللَّهُمَّ اسْقِنَا»Anas berkata,”Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun mengangkat kedua tangannya seraya berdoa,’Ya Allah, berilah kami hujan, ya Allah, berilah kami hujan, ya Allah, berilah kami hujan.’” (HR. Bukhari no. 1013)Hadits di atas menunjukkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah manusia biasa yang tidak memiliki sifat-sifat rububiyyah, sehingga tidak berhak untuk disembah. Hendaklah orang-orang yang berlebih-lebihan dalam menyanjung Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, bahkan sampai berdoa meminta kepada Rasulullah memikirkan hal ini. Semoga Allah mencurahkan hidayah-Nya kepada kita semua.[Bersambung]Daftar Seri Artikel: Hanya Allah yang Berhak DIsembah (1) Hanya Allah yang Berhak DIsembah (2) ***Disempurnakan di sore hari yang cerah, Rotterdam NL 16 Rajab 1438/13 April 2017 Yang senantiasa membutuhkan rahmat dan ampunan Rabb-nya,Penulis: M. Saifudin Hakim Artikel: Muslim.or.id🔍 Emansipasi Wanita Dalam Islam, Ustadz Musyaffa Ad Dariny, Pengertian Isbal, Foto Jalan Menuju Surga, Jam Sholat Tahajud
Prev     Next