Hak dan Kewajiban Pemimpin dan Rakyat yang Dipimpin (Bag. 2)

Baca  Pembahasan sebelumnya Hak dan Kewajiban Pemimpin dan Rakyat yang Dipimpin (Bag. 1)Hak pemimpin atas rakyat yang dipimpin (lanjutan)Ke lima, memberikan pembelaan dan loyalitas, membantu, dan menolong sang pemimpin, baik secara dzahir maupun batin, baik dengan ucapan dan perbuatan, baik secara sembunyi-sembunyi maupun terang-terangan. Hal itu dengan mencurahkan segala daya dan upaya dalam perkara-perkara tersebut. Lebih-lebih yang berkaitan dengan urusan menolong kaum muslimin secara umum, atau menjaga kehormatan agama, dan mencegah bahaya dari musuh-musuh kaum muslimin.Misalnya, membantu sang pemimpin ketika terjadi bencana alam (banjir atau gempa bumi) di suatu wilayah. Dalam kondisi semacam ini, selayaknya masyarakat umum tidak berpangku tangan dan menyerahkan urusannya kepada aparat yang berwenang saja (kepolisian, TNI, BNPB, dan sejenisnya).Oleh karena itu, rakyat yang mengetahui kewajibannya, mereka akan menolong sang pemimpin (pemerintah) atas beban berat yang dipikul oleh pemerintah berupa urusan-urusan keumatan dan memberikan bantuan sesuai dengan kemampuan rakyat.Hal ini termasuk dalam cakupan umum firman Allah Ta’ala,وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَى وَلَا تَعَاوَنُوا عَلَى الْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ“Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran.” (QS. Al-Maidah [5]: 2)Baca Juga: Indonesia Bukan Negara Islam?Ke enam, rakyat hendaknya mengetahui agungnya hak dan kedudukan sang pemimpin, juga mengetahui kewajibannya untuk memuliakan dan menghormati sang pemimpin. Sehingga dia berinteraksi dengan sang pemimpin sesuai dengan kewajiban yang harus dia tunaikan, berupa memberikan penghormatan dan pemuliaan kepada mereka.Oleh karena itu, kita jumpai para ulama terdahulu, mereka memuliakan kedudukan pemimpin kaum muslimin di masa itu dan juga menyambut (memenuhi) seruan para pemimpin. Hal ini para ulama lakukan bukan dalam rangka rakus dan tamak terhadap harta dan jabatan yang mereka inginkan dari sang pemimpin. Para ulama adalah manusia yang zuhud terhadap dunia, dan bukan para penjilat penguasa.Ke tujuh, memberikan peringatan dari musuh negara (dari dalam) yang bermaksud untuk membuat kejelekan (kekacauan) atau musuh negara (dari luar) yang dikhawatirkan akan merusak kaum muslimin. Juga memberikan peringatan secara umum atas semua hal yang dikhawatirkan akan menimbulkan kerusakan dan kejelekan. Kewajiban yang ke tujuh ini termasuk kewajiban yang paling penting dan paling ditekankan.Baca Juga: Seperti Inilah Wajah Islam di IndonesiaKe delapan, memberitahukan (melaporkan) kepada sang pemimpin atas apa yang diperbuat oleh aparatnya, yaitu orang-orang yang diberikan tugas tertentu oleh sang pemimpin. Hal ini agar para aparat bisa melihat kepada diri mereka sendiri apakah dia benar-benar telah menunaikan tugas tersebut, juga agar para aparat tersebut bisa memberikan maslahat (kebaikan) kepada kaum muslimin secara umum.Perbuatan semacam ini banyak dicontohkan oleh para sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, di antaranya adalah sebagaimana yang diriwayatkan dari ibunda ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, beliau mengatakan,أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بَعَثَ رَجُلًا عَلَى سَرِيَّةٍ، وَكَانَ يَقْرَأُ لِأَصْحَابِهِ فِي صَلاَتِهِمْ فَيَخْتِمُ بِقُلْ هُوَ اللَّهُ أَحَدٌ، فَلَمَّا رَجَعُوا ذَكَرُوا ذَلِكَ لِلنَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَقَالَ: سَلُوهُ لِأَيِّ شَيْءٍ يَصْنَعُ ذَلِكَ؟ ، فَسَأَلُوهُ، فَقَالَ: لِأَنَّهَا صِفَةُ الرَّحْمَنِ، وَأَنَا أُحِبُّ أَنْ أَقْرَأَ بِهَا، فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: أَخْبِرُوهُ أَنَّ اللَّهَ يُحِبُّهُ“Sesungguhnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mengutus seorang laki-laki dalam sebuah ekspedisi militer. Lantas laki-laki tersebut membaca untuk sahabatnya dalam shalatnya dengan QULHUWALLAHU AHAD (yaitu surat Al-Ikhlash) dan menutupnya juga dengan surat itu. Ketika mereka pulang, mereka menceritakan hal ini kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.Baca Juga: Puasa dan Berhari Raya Bersama PemerintahLalu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tolong tanyailah dia, mengapa dia berbuat sedemikian?” Mereka pun menanyainya, dan sahabat tadi menjawab, “Sebab surat itu adalah surat yang menggambarkan sifat Ar-Rahman, dan aku sedemikian menyukai membacanya.” Spontan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pun bersabda, “Beritahukanlah kepadanya bahwa Allah mencintainya.”” (HR. Bukhari no. 7375 dan Muslim no. 813)Ke sembilan, menyatukan rasa cinta seluruh rakyat kepada para pemimpinnya dan senantiasa mendoakan kebaikan kepada para pemimpin. Karena dengan hal itu, akan terwujudlah kebaikan bagi masyarakat secara luas dan berbagai urusan umat pun menjadi teratur, tertata, dan tidak kacau.Di antara perkara yang kita lupakan adalah mendoakan kebaikan para pemimpin. Mendoakan para pemimpin inilah yang merupakan jalan para ulama salaf. Sebaliknya, mencela, menghina, dan melaknat pemimpin adalah jalan yang ditempuh oleh ahlul bid’ah.Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, خِيَارُ أَئِمَّتِكُمُ الَّذِينَ تُحِبُّونَهُمْ وَيُحِبُّونَكُمْ، وَتُصَلُّونَ عَلَيْهِمْ وَيُصَلُّونَ عَلَيْكُمْ“Sebaik-baik pemimpin kalian adalah kalian mencintai mereka dan mereka pun mencintai kalian, kalian mendoakan mereka dan mereka pun mendoakan kalian. … ” (HR. Muslim no. 1855)Imam Al-Barbahari rahimahullahu Ta’ala berkata,وإذا رأيت الرجل يدعو على السلطان فاعلم أنه صاحب هوى، وإذا رأيت الرجل يدعو للسلطان بالصلاح فاعلم أنه صاحب سنة“Jika Engkau melihat seseorang yang mendoakan jelek kepada penguasa, maka ketahuilah bahwa dia adalah seorang pengikut hawa nafsu (ahli bid’ah). Jika Engkau melihat ada seseorang yang mendoakan kebaikan kepada penguasa, maka ketahuilah bahwa dia di atas sunnah (petunjuk Nabi).” (Syarhus Sunnah, hal. 113)Baca Juga: Mengapa Mudah Mengkafirkan Pemerintah?Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata,“Oleh karena itu, para ulama salaf semisal Fudhail bin ‘Iyadh, Ahmad bin Hambal, dan selain keduanya, mereka mengatakan, “Seandainya kami memiliki satu doa yang dikabulkan, maka akan kami jadikan doa tersebut untuk mendoakan (kebaikan) bagi pemerintah.” (As-Siyasah Asy-Syar’iyyah, hal. 111)Hal ini karena jika doa mustajab tersebut hanya ditujukan kepada dirinya sendiri, maka kebaikannya hanya untuk dirinya sendiri saja. Akan tetapi, jika doa yang mustajab tersebut ditujukan kepada pemimpin, maka kebaikan itu akan meluas, baik kebaikan untuk pemimpin dan juga kebaikan untuk semua rakyat yang dipimpin.Ke sepuluh, bersabar atas tindakan melampaui batas dan kedzaliman penguasa, tidak memberontak kepada mereka.Termasuk di antara kewajiban rakyat biasa adalah bersabar atas kedzaliman penguasa, meskipun penguasa berbuat dzalim dengan membuat kebijakan yang lebih mementingkan diri mereka sendiri dan mengabaikan hak-hak rakyatnya. Ini di antara petunjuk Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang bisa jadi sulit diterima oleh sebagian orang yang mengaku dirinya sebagai pejuang umat atau semacam itu.Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma mengatakan, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مَنْ كَرِهَ مِنْ أَمِيرِهِ شَيْئًا فَلْيَصْبِرْ، فَإِنَّهُ مَنْ خَرَجَ مِنَ السُّلْطَانِ شِبْرًا مَاتَ مِيتَةً جَاهِلِيَّةً“Barangsiapa membenci tindakan (kebijakan) yang ada pada penguasanya, hendaklah dia bersabar. Karena siapa saja yang keluar dari (ketaatan) terhadap penguasa (seakan-akan) sejengkal saja, maka dia akan mati sebagaimana matinya orang-orang jahiliyyah.” (HR. Bukhari no. 7053 dan Muslim no. 1849. Lafadz hadits ini milik Bukhari.)Baca Juga: Meraih Kejayaan Islam Dengan TauhidJunadah bin Abi Umayyah radhiyallahu ‘anhu berkata, “Kami menemui ‘Ubadah bin Shamit radhiyallahu ‘anhu ketika beliau sedang dalam kondisi sakit. Kami mengatakan, “Semoga Allah Ta’ala memperbaiki keadaanmu (menyembuhkanmu, pen.). Sampaikanlah kepada kami suatu hadits yang Engkau dengar dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, semoga Allah memberikan manfaat (pahala) kepadamu dengan sebab hadits yang Engkau sampaikan (kepada kami).”Sahabat ‘Ubadah bin Shamit radhiyallahu ‘anhu mengatakan,دَعَانَا النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَبَايَعْنَاهُ، فَقَالَ فِيمَا أَخَذَ عَلَيْنَا: أَنْ بَايَعَنَا عَلَى السَّمْعِ وَالطَّاعَةِ، فِي مَنْشَطِنَا وَمَكْرَهِنَا، وَعُسْرِنَا وَيُسْرِنَا وَأَثَرَةً عَلَيْنَا، وَأَنْ لاَ نُنَازِعَ الأَمْرَ أَهْلَهُ، إِلَّا أَنْ تَرَوْا كُفْرًا بَوَاحًا، عِنْدَكُمْ مِنَ اللَّهِ فِيهِ بُرْهَانٌ“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berdakwah kepada kami dan kami pun berbaiat kepada beliau. Maka Nabi mengatakan di antara poin baiat yang beliau ambil dari kami, Nabi meminta kepada kami untuk mendengar dan taat kepada penguasa, baik (perintah penguasa tersebut) kami bersemangat untuk mengerjakannya atau kami tidak suka mengerjakannya, baik (perintah penguasa tersebut) diberikan kepada kami dalam kondisi sulit (repot) atau dalam kondisi mudah (lapang), juga meskipun penguasa tersebut mementingkan diri sendiri (yaitu, dia mengambil hak rakyat untuk kepentingan dirinya sendiri dan kroni-kroninya, pen.), dan supaya kami tidak merebut kekuasaan dari pemegangnya (maksudnya, jangan memberontak, pen.). Kecuali jika kalian melihat kekafiran yang nyata (tampak terang-terangan atas semua orang, pen.), dan kalian memiliki bukti di hadapan Allah Ta’ala bahwa itu adalah kekafiran.” (HR. Bukhari no. 7056 dan Muslim no. 1709)Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata,كَانَ مِنْ الْعِلْمِ وَالْعَدْلِ الْمَأْمُورِ بِهِ الصَّبْرُ عَلَى ظُلْمِ الْأَئِمَّةِ وَجَوْرِهِمْ كَمَا هُوَ مِنْ أُصُولِ أَهْلِ السُّنَّةِ وَالْجَمَاعَةِ“Termasuk dalam ilmu dan keadilan yang diperintahkan (oleh syariat) adalah bersabar atas kedzaliman dan kejahatan penguasa, sebagaimana hal ini merupakan pokok aqidah ahlus sunnah wal jama’ah.” (Majmu’ Al-Fataawa, 28: 179)Baca Juga: Mencela Pemimpin, Ciri Khas Kelompok KhawarijIbnu Abil ‘Izz Al-Hanafi rahimahullah berkata,“(Wajibnya) konsisten dalam ketaatan kepada mereka (penguasa), meskipun mereka dzalim, adalah karena tindakan keluar (memberontak) dari ketaatan terhadap mereka akan menimbulkan kerusakan yang lebih besar daripada (kerusakan) akibat kedzaliman mereka itu sendiri. Bahkan di dalam kesabaran terhadap kedzaliman penguasa adalah penggugur atas dosa-dosa mereka (rakyat) dan pelipatgandaan pahala kebaikan. Karena Allah Ta’ala tidaklah membuat mereka (yaitu penguasa dzalim) berkuasa atas kita, kecuali karena buruknya amal-amal kita. Sedangkan balasan itu sejenis dengan amal perbuatan. Oleh karena itu, wajib bagi kita untuk sungguh-sungguh dalam istighfar dan taubat, serta memperbaiki amal-amal kita. Allah Ta’ala berfirman,وَمَا أَصَابَكُمْ مِنْ مُصِيبَةٍ فَبِمَا كَسَبَتْ أَيْدِيكُمْ وَيَعْفُو عَنْ كَثِيرٍ“Dan apa saja musibah yang menimpa kamu, maka adalah disebabkan oleh perbuatan tanganmu sendiri, dan Allah memaafkan sebagian besar (dari kesalahan-kesalahanmu).” (QS. Asy-Syuura [42]: 30)” (Syarh Al-‘Aqidah Ath-Thahawiyyah, hal. 585)Dan di antara tindakan yang tidak menunjukkan sikap sabar adalah menghina, mencela, mengumpat, dan menjelek-jelekkan penguasa (yang dianggap) dzalim. Ini adalah tindakan memberontak dengan lisan, yang bisa jadi menimbulkan kerusakan yang lebih besar daripada memberontak dengan pedang dan senjata. Wal ‘iyaadhu billah.Jika rakyat yang dipimpin itu memenuhi hak-hak para pemimpin yang wajib mereka ditunaikan tersebut, dan perhatian terhadap kewajiban-kewajiban mereka terhadap para pemimpin, maka umat pun akan bersatu, terwujudlah keamanan dan kedamaian di negeri tersebut dengan karunia dari Allah Ta’ala.Baca Juga:[Bersambung]***@Puri Gardenia, 30 Rajab 1440/6 April 2019Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.IdReferensi:Tanbiih Dzawil ‘Uquul As-Saliimah ila Fawaaid Mustanbathah min As-Sittatil Ushuul Al-‘Adhiimah, karya Syaikh ‘Ubaid bin ‘Abdullah bin Sulaiman Al-Jabiri hafidzahullahu Ta’ala, hal. 60-62 (cetakan ke dua tahun 1425, penerbit Maktabah Al-Furqan KSA)Syarh Al-Ushuul As-Sittah li Asy-Syaikh Muhammad bin ‘Abdul Wahhab, karya Abu ‘Abdillah Naashir bin Ahmad bin ‘Ali Al-‘Adani, hal. 93-109 (cetakan pertama, tahun 1436, penerbit Maktabah Al-Imam Al-Wadi’i, Shan’a, Yaman)🔍 Syarat Sah Jual Beli, Gambar Wajah Allah, Niat Mengqodho Sholat Magrib Dan Isya, Menjadi Imam, Alam Arwah Menurut Islam

Hak dan Kewajiban Pemimpin dan Rakyat yang Dipimpin (Bag. 2)

Baca  Pembahasan sebelumnya Hak dan Kewajiban Pemimpin dan Rakyat yang Dipimpin (Bag. 1)Hak pemimpin atas rakyat yang dipimpin (lanjutan)Ke lima, memberikan pembelaan dan loyalitas, membantu, dan menolong sang pemimpin, baik secara dzahir maupun batin, baik dengan ucapan dan perbuatan, baik secara sembunyi-sembunyi maupun terang-terangan. Hal itu dengan mencurahkan segala daya dan upaya dalam perkara-perkara tersebut. Lebih-lebih yang berkaitan dengan urusan menolong kaum muslimin secara umum, atau menjaga kehormatan agama, dan mencegah bahaya dari musuh-musuh kaum muslimin.Misalnya, membantu sang pemimpin ketika terjadi bencana alam (banjir atau gempa bumi) di suatu wilayah. Dalam kondisi semacam ini, selayaknya masyarakat umum tidak berpangku tangan dan menyerahkan urusannya kepada aparat yang berwenang saja (kepolisian, TNI, BNPB, dan sejenisnya).Oleh karena itu, rakyat yang mengetahui kewajibannya, mereka akan menolong sang pemimpin (pemerintah) atas beban berat yang dipikul oleh pemerintah berupa urusan-urusan keumatan dan memberikan bantuan sesuai dengan kemampuan rakyat.Hal ini termasuk dalam cakupan umum firman Allah Ta’ala,وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَى وَلَا تَعَاوَنُوا عَلَى الْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ“Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran.” (QS. Al-Maidah [5]: 2)Baca Juga: Indonesia Bukan Negara Islam?Ke enam, rakyat hendaknya mengetahui agungnya hak dan kedudukan sang pemimpin, juga mengetahui kewajibannya untuk memuliakan dan menghormati sang pemimpin. Sehingga dia berinteraksi dengan sang pemimpin sesuai dengan kewajiban yang harus dia tunaikan, berupa memberikan penghormatan dan pemuliaan kepada mereka.Oleh karena itu, kita jumpai para ulama terdahulu, mereka memuliakan kedudukan pemimpin kaum muslimin di masa itu dan juga menyambut (memenuhi) seruan para pemimpin. Hal ini para ulama lakukan bukan dalam rangka rakus dan tamak terhadap harta dan jabatan yang mereka inginkan dari sang pemimpin. Para ulama adalah manusia yang zuhud terhadap dunia, dan bukan para penjilat penguasa.Ke tujuh, memberikan peringatan dari musuh negara (dari dalam) yang bermaksud untuk membuat kejelekan (kekacauan) atau musuh negara (dari luar) yang dikhawatirkan akan merusak kaum muslimin. Juga memberikan peringatan secara umum atas semua hal yang dikhawatirkan akan menimbulkan kerusakan dan kejelekan. Kewajiban yang ke tujuh ini termasuk kewajiban yang paling penting dan paling ditekankan.Baca Juga: Seperti Inilah Wajah Islam di IndonesiaKe delapan, memberitahukan (melaporkan) kepada sang pemimpin atas apa yang diperbuat oleh aparatnya, yaitu orang-orang yang diberikan tugas tertentu oleh sang pemimpin. Hal ini agar para aparat bisa melihat kepada diri mereka sendiri apakah dia benar-benar telah menunaikan tugas tersebut, juga agar para aparat tersebut bisa memberikan maslahat (kebaikan) kepada kaum muslimin secara umum.Perbuatan semacam ini banyak dicontohkan oleh para sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, di antaranya adalah sebagaimana yang diriwayatkan dari ibunda ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, beliau mengatakan,أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بَعَثَ رَجُلًا عَلَى سَرِيَّةٍ، وَكَانَ يَقْرَأُ لِأَصْحَابِهِ فِي صَلاَتِهِمْ فَيَخْتِمُ بِقُلْ هُوَ اللَّهُ أَحَدٌ، فَلَمَّا رَجَعُوا ذَكَرُوا ذَلِكَ لِلنَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَقَالَ: سَلُوهُ لِأَيِّ شَيْءٍ يَصْنَعُ ذَلِكَ؟ ، فَسَأَلُوهُ، فَقَالَ: لِأَنَّهَا صِفَةُ الرَّحْمَنِ، وَأَنَا أُحِبُّ أَنْ أَقْرَأَ بِهَا، فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: أَخْبِرُوهُ أَنَّ اللَّهَ يُحِبُّهُ“Sesungguhnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mengutus seorang laki-laki dalam sebuah ekspedisi militer. Lantas laki-laki tersebut membaca untuk sahabatnya dalam shalatnya dengan QULHUWALLAHU AHAD (yaitu surat Al-Ikhlash) dan menutupnya juga dengan surat itu. Ketika mereka pulang, mereka menceritakan hal ini kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.Baca Juga: Puasa dan Berhari Raya Bersama PemerintahLalu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tolong tanyailah dia, mengapa dia berbuat sedemikian?” Mereka pun menanyainya, dan sahabat tadi menjawab, “Sebab surat itu adalah surat yang menggambarkan sifat Ar-Rahman, dan aku sedemikian menyukai membacanya.” Spontan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pun bersabda, “Beritahukanlah kepadanya bahwa Allah mencintainya.”” (HR. Bukhari no. 7375 dan Muslim no. 813)Ke sembilan, menyatukan rasa cinta seluruh rakyat kepada para pemimpinnya dan senantiasa mendoakan kebaikan kepada para pemimpin. Karena dengan hal itu, akan terwujudlah kebaikan bagi masyarakat secara luas dan berbagai urusan umat pun menjadi teratur, tertata, dan tidak kacau.Di antara perkara yang kita lupakan adalah mendoakan kebaikan para pemimpin. Mendoakan para pemimpin inilah yang merupakan jalan para ulama salaf. Sebaliknya, mencela, menghina, dan melaknat pemimpin adalah jalan yang ditempuh oleh ahlul bid’ah.Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, خِيَارُ أَئِمَّتِكُمُ الَّذِينَ تُحِبُّونَهُمْ وَيُحِبُّونَكُمْ، وَتُصَلُّونَ عَلَيْهِمْ وَيُصَلُّونَ عَلَيْكُمْ“Sebaik-baik pemimpin kalian adalah kalian mencintai mereka dan mereka pun mencintai kalian, kalian mendoakan mereka dan mereka pun mendoakan kalian. … ” (HR. Muslim no. 1855)Imam Al-Barbahari rahimahullahu Ta’ala berkata,وإذا رأيت الرجل يدعو على السلطان فاعلم أنه صاحب هوى، وإذا رأيت الرجل يدعو للسلطان بالصلاح فاعلم أنه صاحب سنة“Jika Engkau melihat seseorang yang mendoakan jelek kepada penguasa, maka ketahuilah bahwa dia adalah seorang pengikut hawa nafsu (ahli bid’ah). Jika Engkau melihat ada seseorang yang mendoakan kebaikan kepada penguasa, maka ketahuilah bahwa dia di atas sunnah (petunjuk Nabi).” (Syarhus Sunnah, hal. 113)Baca Juga: Mengapa Mudah Mengkafirkan Pemerintah?Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata,“Oleh karena itu, para ulama salaf semisal Fudhail bin ‘Iyadh, Ahmad bin Hambal, dan selain keduanya, mereka mengatakan, “Seandainya kami memiliki satu doa yang dikabulkan, maka akan kami jadikan doa tersebut untuk mendoakan (kebaikan) bagi pemerintah.” (As-Siyasah Asy-Syar’iyyah, hal. 111)Hal ini karena jika doa mustajab tersebut hanya ditujukan kepada dirinya sendiri, maka kebaikannya hanya untuk dirinya sendiri saja. Akan tetapi, jika doa yang mustajab tersebut ditujukan kepada pemimpin, maka kebaikan itu akan meluas, baik kebaikan untuk pemimpin dan juga kebaikan untuk semua rakyat yang dipimpin.Ke sepuluh, bersabar atas tindakan melampaui batas dan kedzaliman penguasa, tidak memberontak kepada mereka.Termasuk di antara kewajiban rakyat biasa adalah bersabar atas kedzaliman penguasa, meskipun penguasa berbuat dzalim dengan membuat kebijakan yang lebih mementingkan diri mereka sendiri dan mengabaikan hak-hak rakyatnya. Ini di antara petunjuk Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang bisa jadi sulit diterima oleh sebagian orang yang mengaku dirinya sebagai pejuang umat atau semacam itu.Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma mengatakan, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مَنْ كَرِهَ مِنْ أَمِيرِهِ شَيْئًا فَلْيَصْبِرْ، فَإِنَّهُ مَنْ خَرَجَ مِنَ السُّلْطَانِ شِبْرًا مَاتَ مِيتَةً جَاهِلِيَّةً“Barangsiapa membenci tindakan (kebijakan) yang ada pada penguasanya, hendaklah dia bersabar. Karena siapa saja yang keluar dari (ketaatan) terhadap penguasa (seakan-akan) sejengkal saja, maka dia akan mati sebagaimana matinya orang-orang jahiliyyah.” (HR. Bukhari no. 7053 dan Muslim no. 1849. Lafadz hadits ini milik Bukhari.)Baca Juga: Meraih Kejayaan Islam Dengan TauhidJunadah bin Abi Umayyah radhiyallahu ‘anhu berkata, “Kami menemui ‘Ubadah bin Shamit radhiyallahu ‘anhu ketika beliau sedang dalam kondisi sakit. Kami mengatakan, “Semoga Allah Ta’ala memperbaiki keadaanmu (menyembuhkanmu, pen.). Sampaikanlah kepada kami suatu hadits yang Engkau dengar dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, semoga Allah memberikan manfaat (pahala) kepadamu dengan sebab hadits yang Engkau sampaikan (kepada kami).”Sahabat ‘Ubadah bin Shamit radhiyallahu ‘anhu mengatakan,دَعَانَا النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَبَايَعْنَاهُ، فَقَالَ فِيمَا أَخَذَ عَلَيْنَا: أَنْ بَايَعَنَا عَلَى السَّمْعِ وَالطَّاعَةِ، فِي مَنْشَطِنَا وَمَكْرَهِنَا، وَعُسْرِنَا وَيُسْرِنَا وَأَثَرَةً عَلَيْنَا، وَأَنْ لاَ نُنَازِعَ الأَمْرَ أَهْلَهُ، إِلَّا أَنْ تَرَوْا كُفْرًا بَوَاحًا، عِنْدَكُمْ مِنَ اللَّهِ فِيهِ بُرْهَانٌ“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berdakwah kepada kami dan kami pun berbaiat kepada beliau. Maka Nabi mengatakan di antara poin baiat yang beliau ambil dari kami, Nabi meminta kepada kami untuk mendengar dan taat kepada penguasa, baik (perintah penguasa tersebut) kami bersemangat untuk mengerjakannya atau kami tidak suka mengerjakannya, baik (perintah penguasa tersebut) diberikan kepada kami dalam kondisi sulit (repot) atau dalam kondisi mudah (lapang), juga meskipun penguasa tersebut mementingkan diri sendiri (yaitu, dia mengambil hak rakyat untuk kepentingan dirinya sendiri dan kroni-kroninya, pen.), dan supaya kami tidak merebut kekuasaan dari pemegangnya (maksudnya, jangan memberontak, pen.). Kecuali jika kalian melihat kekafiran yang nyata (tampak terang-terangan atas semua orang, pen.), dan kalian memiliki bukti di hadapan Allah Ta’ala bahwa itu adalah kekafiran.” (HR. Bukhari no. 7056 dan Muslim no. 1709)Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata,كَانَ مِنْ الْعِلْمِ وَالْعَدْلِ الْمَأْمُورِ بِهِ الصَّبْرُ عَلَى ظُلْمِ الْأَئِمَّةِ وَجَوْرِهِمْ كَمَا هُوَ مِنْ أُصُولِ أَهْلِ السُّنَّةِ وَالْجَمَاعَةِ“Termasuk dalam ilmu dan keadilan yang diperintahkan (oleh syariat) adalah bersabar atas kedzaliman dan kejahatan penguasa, sebagaimana hal ini merupakan pokok aqidah ahlus sunnah wal jama’ah.” (Majmu’ Al-Fataawa, 28: 179)Baca Juga: Mencela Pemimpin, Ciri Khas Kelompok KhawarijIbnu Abil ‘Izz Al-Hanafi rahimahullah berkata,“(Wajibnya) konsisten dalam ketaatan kepada mereka (penguasa), meskipun mereka dzalim, adalah karena tindakan keluar (memberontak) dari ketaatan terhadap mereka akan menimbulkan kerusakan yang lebih besar daripada (kerusakan) akibat kedzaliman mereka itu sendiri. Bahkan di dalam kesabaran terhadap kedzaliman penguasa adalah penggugur atas dosa-dosa mereka (rakyat) dan pelipatgandaan pahala kebaikan. Karena Allah Ta’ala tidaklah membuat mereka (yaitu penguasa dzalim) berkuasa atas kita, kecuali karena buruknya amal-amal kita. Sedangkan balasan itu sejenis dengan amal perbuatan. Oleh karena itu, wajib bagi kita untuk sungguh-sungguh dalam istighfar dan taubat, serta memperbaiki amal-amal kita. Allah Ta’ala berfirman,وَمَا أَصَابَكُمْ مِنْ مُصِيبَةٍ فَبِمَا كَسَبَتْ أَيْدِيكُمْ وَيَعْفُو عَنْ كَثِيرٍ“Dan apa saja musibah yang menimpa kamu, maka adalah disebabkan oleh perbuatan tanganmu sendiri, dan Allah memaafkan sebagian besar (dari kesalahan-kesalahanmu).” (QS. Asy-Syuura [42]: 30)” (Syarh Al-‘Aqidah Ath-Thahawiyyah, hal. 585)Dan di antara tindakan yang tidak menunjukkan sikap sabar adalah menghina, mencela, mengumpat, dan menjelek-jelekkan penguasa (yang dianggap) dzalim. Ini adalah tindakan memberontak dengan lisan, yang bisa jadi menimbulkan kerusakan yang lebih besar daripada memberontak dengan pedang dan senjata. Wal ‘iyaadhu billah.Jika rakyat yang dipimpin itu memenuhi hak-hak para pemimpin yang wajib mereka ditunaikan tersebut, dan perhatian terhadap kewajiban-kewajiban mereka terhadap para pemimpin, maka umat pun akan bersatu, terwujudlah keamanan dan kedamaian di negeri tersebut dengan karunia dari Allah Ta’ala.Baca Juga:[Bersambung]***@Puri Gardenia, 30 Rajab 1440/6 April 2019Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.IdReferensi:Tanbiih Dzawil ‘Uquul As-Saliimah ila Fawaaid Mustanbathah min As-Sittatil Ushuul Al-‘Adhiimah, karya Syaikh ‘Ubaid bin ‘Abdullah bin Sulaiman Al-Jabiri hafidzahullahu Ta’ala, hal. 60-62 (cetakan ke dua tahun 1425, penerbit Maktabah Al-Furqan KSA)Syarh Al-Ushuul As-Sittah li Asy-Syaikh Muhammad bin ‘Abdul Wahhab, karya Abu ‘Abdillah Naashir bin Ahmad bin ‘Ali Al-‘Adani, hal. 93-109 (cetakan pertama, tahun 1436, penerbit Maktabah Al-Imam Al-Wadi’i, Shan’a, Yaman)🔍 Syarat Sah Jual Beli, Gambar Wajah Allah, Niat Mengqodho Sholat Magrib Dan Isya, Menjadi Imam, Alam Arwah Menurut Islam
Baca  Pembahasan sebelumnya Hak dan Kewajiban Pemimpin dan Rakyat yang Dipimpin (Bag. 1)Hak pemimpin atas rakyat yang dipimpin (lanjutan)Ke lima, memberikan pembelaan dan loyalitas, membantu, dan menolong sang pemimpin, baik secara dzahir maupun batin, baik dengan ucapan dan perbuatan, baik secara sembunyi-sembunyi maupun terang-terangan. Hal itu dengan mencurahkan segala daya dan upaya dalam perkara-perkara tersebut. Lebih-lebih yang berkaitan dengan urusan menolong kaum muslimin secara umum, atau menjaga kehormatan agama, dan mencegah bahaya dari musuh-musuh kaum muslimin.Misalnya, membantu sang pemimpin ketika terjadi bencana alam (banjir atau gempa bumi) di suatu wilayah. Dalam kondisi semacam ini, selayaknya masyarakat umum tidak berpangku tangan dan menyerahkan urusannya kepada aparat yang berwenang saja (kepolisian, TNI, BNPB, dan sejenisnya).Oleh karena itu, rakyat yang mengetahui kewajibannya, mereka akan menolong sang pemimpin (pemerintah) atas beban berat yang dipikul oleh pemerintah berupa urusan-urusan keumatan dan memberikan bantuan sesuai dengan kemampuan rakyat.Hal ini termasuk dalam cakupan umum firman Allah Ta’ala,وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَى وَلَا تَعَاوَنُوا عَلَى الْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ“Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran.” (QS. Al-Maidah [5]: 2)Baca Juga: Indonesia Bukan Negara Islam?Ke enam, rakyat hendaknya mengetahui agungnya hak dan kedudukan sang pemimpin, juga mengetahui kewajibannya untuk memuliakan dan menghormati sang pemimpin. Sehingga dia berinteraksi dengan sang pemimpin sesuai dengan kewajiban yang harus dia tunaikan, berupa memberikan penghormatan dan pemuliaan kepada mereka.Oleh karena itu, kita jumpai para ulama terdahulu, mereka memuliakan kedudukan pemimpin kaum muslimin di masa itu dan juga menyambut (memenuhi) seruan para pemimpin. Hal ini para ulama lakukan bukan dalam rangka rakus dan tamak terhadap harta dan jabatan yang mereka inginkan dari sang pemimpin. Para ulama adalah manusia yang zuhud terhadap dunia, dan bukan para penjilat penguasa.Ke tujuh, memberikan peringatan dari musuh negara (dari dalam) yang bermaksud untuk membuat kejelekan (kekacauan) atau musuh negara (dari luar) yang dikhawatirkan akan merusak kaum muslimin. Juga memberikan peringatan secara umum atas semua hal yang dikhawatirkan akan menimbulkan kerusakan dan kejelekan. Kewajiban yang ke tujuh ini termasuk kewajiban yang paling penting dan paling ditekankan.Baca Juga: Seperti Inilah Wajah Islam di IndonesiaKe delapan, memberitahukan (melaporkan) kepada sang pemimpin atas apa yang diperbuat oleh aparatnya, yaitu orang-orang yang diberikan tugas tertentu oleh sang pemimpin. Hal ini agar para aparat bisa melihat kepada diri mereka sendiri apakah dia benar-benar telah menunaikan tugas tersebut, juga agar para aparat tersebut bisa memberikan maslahat (kebaikan) kepada kaum muslimin secara umum.Perbuatan semacam ini banyak dicontohkan oleh para sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, di antaranya adalah sebagaimana yang diriwayatkan dari ibunda ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, beliau mengatakan,أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بَعَثَ رَجُلًا عَلَى سَرِيَّةٍ، وَكَانَ يَقْرَأُ لِأَصْحَابِهِ فِي صَلاَتِهِمْ فَيَخْتِمُ بِقُلْ هُوَ اللَّهُ أَحَدٌ، فَلَمَّا رَجَعُوا ذَكَرُوا ذَلِكَ لِلنَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَقَالَ: سَلُوهُ لِأَيِّ شَيْءٍ يَصْنَعُ ذَلِكَ؟ ، فَسَأَلُوهُ، فَقَالَ: لِأَنَّهَا صِفَةُ الرَّحْمَنِ، وَأَنَا أُحِبُّ أَنْ أَقْرَأَ بِهَا، فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: أَخْبِرُوهُ أَنَّ اللَّهَ يُحِبُّهُ“Sesungguhnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mengutus seorang laki-laki dalam sebuah ekspedisi militer. Lantas laki-laki tersebut membaca untuk sahabatnya dalam shalatnya dengan QULHUWALLAHU AHAD (yaitu surat Al-Ikhlash) dan menutupnya juga dengan surat itu. Ketika mereka pulang, mereka menceritakan hal ini kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.Baca Juga: Puasa dan Berhari Raya Bersama PemerintahLalu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tolong tanyailah dia, mengapa dia berbuat sedemikian?” Mereka pun menanyainya, dan sahabat tadi menjawab, “Sebab surat itu adalah surat yang menggambarkan sifat Ar-Rahman, dan aku sedemikian menyukai membacanya.” Spontan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pun bersabda, “Beritahukanlah kepadanya bahwa Allah mencintainya.”” (HR. Bukhari no. 7375 dan Muslim no. 813)Ke sembilan, menyatukan rasa cinta seluruh rakyat kepada para pemimpinnya dan senantiasa mendoakan kebaikan kepada para pemimpin. Karena dengan hal itu, akan terwujudlah kebaikan bagi masyarakat secara luas dan berbagai urusan umat pun menjadi teratur, tertata, dan tidak kacau.Di antara perkara yang kita lupakan adalah mendoakan kebaikan para pemimpin. Mendoakan para pemimpin inilah yang merupakan jalan para ulama salaf. Sebaliknya, mencela, menghina, dan melaknat pemimpin adalah jalan yang ditempuh oleh ahlul bid’ah.Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, خِيَارُ أَئِمَّتِكُمُ الَّذِينَ تُحِبُّونَهُمْ وَيُحِبُّونَكُمْ، وَتُصَلُّونَ عَلَيْهِمْ وَيُصَلُّونَ عَلَيْكُمْ“Sebaik-baik pemimpin kalian adalah kalian mencintai mereka dan mereka pun mencintai kalian, kalian mendoakan mereka dan mereka pun mendoakan kalian. … ” (HR. Muslim no. 1855)Imam Al-Barbahari rahimahullahu Ta’ala berkata,وإذا رأيت الرجل يدعو على السلطان فاعلم أنه صاحب هوى، وإذا رأيت الرجل يدعو للسلطان بالصلاح فاعلم أنه صاحب سنة“Jika Engkau melihat seseorang yang mendoakan jelek kepada penguasa, maka ketahuilah bahwa dia adalah seorang pengikut hawa nafsu (ahli bid’ah). Jika Engkau melihat ada seseorang yang mendoakan kebaikan kepada penguasa, maka ketahuilah bahwa dia di atas sunnah (petunjuk Nabi).” (Syarhus Sunnah, hal. 113)Baca Juga: Mengapa Mudah Mengkafirkan Pemerintah?Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata,“Oleh karena itu, para ulama salaf semisal Fudhail bin ‘Iyadh, Ahmad bin Hambal, dan selain keduanya, mereka mengatakan, “Seandainya kami memiliki satu doa yang dikabulkan, maka akan kami jadikan doa tersebut untuk mendoakan (kebaikan) bagi pemerintah.” (As-Siyasah Asy-Syar’iyyah, hal. 111)Hal ini karena jika doa mustajab tersebut hanya ditujukan kepada dirinya sendiri, maka kebaikannya hanya untuk dirinya sendiri saja. Akan tetapi, jika doa yang mustajab tersebut ditujukan kepada pemimpin, maka kebaikan itu akan meluas, baik kebaikan untuk pemimpin dan juga kebaikan untuk semua rakyat yang dipimpin.Ke sepuluh, bersabar atas tindakan melampaui batas dan kedzaliman penguasa, tidak memberontak kepada mereka.Termasuk di antara kewajiban rakyat biasa adalah bersabar atas kedzaliman penguasa, meskipun penguasa berbuat dzalim dengan membuat kebijakan yang lebih mementingkan diri mereka sendiri dan mengabaikan hak-hak rakyatnya. Ini di antara petunjuk Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang bisa jadi sulit diterima oleh sebagian orang yang mengaku dirinya sebagai pejuang umat atau semacam itu.Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma mengatakan, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مَنْ كَرِهَ مِنْ أَمِيرِهِ شَيْئًا فَلْيَصْبِرْ، فَإِنَّهُ مَنْ خَرَجَ مِنَ السُّلْطَانِ شِبْرًا مَاتَ مِيتَةً جَاهِلِيَّةً“Barangsiapa membenci tindakan (kebijakan) yang ada pada penguasanya, hendaklah dia bersabar. Karena siapa saja yang keluar dari (ketaatan) terhadap penguasa (seakan-akan) sejengkal saja, maka dia akan mati sebagaimana matinya orang-orang jahiliyyah.” (HR. Bukhari no. 7053 dan Muslim no. 1849. Lafadz hadits ini milik Bukhari.)Baca Juga: Meraih Kejayaan Islam Dengan TauhidJunadah bin Abi Umayyah radhiyallahu ‘anhu berkata, “Kami menemui ‘Ubadah bin Shamit radhiyallahu ‘anhu ketika beliau sedang dalam kondisi sakit. Kami mengatakan, “Semoga Allah Ta’ala memperbaiki keadaanmu (menyembuhkanmu, pen.). Sampaikanlah kepada kami suatu hadits yang Engkau dengar dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, semoga Allah memberikan manfaat (pahala) kepadamu dengan sebab hadits yang Engkau sampaikan (kepada kami).”Sahabat ‘Ubadah bin Shamit radhiyallahu ‘anhu mengatakan,دَعَانَا النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَبَايَعْنَاهُ، فَقَالَ فِيمَا أَخَذَ عَلَيْنَا: أَنْ بَايَعَنَا عَلَى السَّمْعِ وَالطَّاعَةِ، فِي مَنْشَطِنَا وَمَكْرَهِنَا، وَعُسْرِنَا وَيُسْرِنَا وَأَثَرَةً عَلَيْنَا، وَأَنْ لاَ نُنَازِعَ الأَمْرَ أَهْلَهُ، إِلَّا أَنْ تَرَوْا كُفْرًا بَوَاحًا، عِنْدَكُمْ مِنَ اللَّهِ فِيهِ بُرْهَانٌ“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berdakwah kepada kami dan kami pun berbaiat kepada beliau. Maka Nabi mengatakan di antara poin baiat yang beliau ambil dari kami, Nabi meminta kepada kami untuk mendengar dan taat kepada penguasa, baik (perintah penguasa tersebut) kami bersemangat untuk mengerjakannya atau kami tidak suka mengerjakannya, baik (perintah penguasa tersebut) diberikan kepada kami dalam kondisi sulit (repot) atau dalam kondisi mudah (lapang), juga meskipun penguasa tersebut mementingkan diri sendiri (yaitu, dia mengambil hak rakyat untuk kepentingan dirinya sendiri dan kroni-kroninya, pen.), dan supaya kami tidak merebut kekuasaan dari pemegangnya (maksudnya, jangan memberontak, pen.). Kecuali jika kalian melihat kekafiran yang nyata (tampak terang-terangan atas semua orang, pen.), dan kalian memiliki bukti di hadapan Allah Ta’ala bahwa itu adalah kekafiran.” (HR. Bukhari no. 7056 dan Muslim no. 1709)Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata,كَانَ مِنْ الْعِلْمِ وَالْعَدْلِ الْمَأْمُورِ بِهِ الصَّبْرُ عَلَى ظُلْمِ الْأَئِمَّةِ وَجَوْرِهِمْ كَمَا هُوَ مِنْ أُصُولِ أَهْلِ السُّنَّةِ وَالْجَمَاعَةِ“Termasuk dalam ilmu dan keadilan yang diperintahkan (oleh syariat) adalah bersabar atas kedzaliman dan kejahatan penguasa, sebagaimana hal ini merupakan pokok aqidah ahlus sunnah wal jama’ah.” (Majmu’ Al-Fataawa, 28: 179)Baca Juga: Mencela Pemimpin, Ciri Khas Kelompok KhawarijIbnu Abil ‘Izz Al-Hanafi rahimahullah berkata,“(Wajibnya) konsisten dalam ketaatan kepada mereka (penguasa), meskipun mereka dzalim, adalah karena tindakan keluar (memberontak) dari ketaatan terhadap mereka akan menimbulkan kerusakan yang lebih besar daripada (kerusakan) akibat kedzaliman mereka itu sendiri. Bahkan di dalam kesabaran terhadap kedzaliman penguasa adalah penggugur atas dosa-dosa mereka (rakyat) dan pelipatgandaan pahala kebaikan. Karena Allah Ta’ala tidaklah membuat mereka (yaitu penguasa dzalim) berkuasa atas kita, kecuali karena buruknya amal-amal kita. Sedangkan balasan itu sejenis dengan amal perbuatan. Oleh karena itu, wajib bagi kita untuk sungguh-sungguh dalam istighfar dan taubat, serta memperbaiki amal-amal kita. Allah Ta’ala berfirman,وَمَا أَصَابَكُمْ مِنْ مُصِيبَةٍ فَبِمَا كَسَبَتْ أَيْدِيكُمْ وَيَعْفُو عَنْ كَثِيرٍ“Dan apa saja musibah yang menimpa kamu, maka adalah disebabkan oleh perbuatan tanganmu sendiri, dan Allah memaafkan sebagian besar (dari kesalahan-kesalahanmu).” (QS. Asy-Syuura [42]: 30)” (Syarh Al-‘Aqidah Ath-Thahawiyyah, hal. 585)Dan di antara tindakan yang tidak menunjukkan sikap sabar adalah menghina, mencela, mengumpat, dan menjelek-jelekkan penguasa (yang dianggap) dzalim. Ini adalah tindakan memberontak dengan lisan, yang bisa jadi menimbulkan kerusakan yang lebih besar daripada memberontak dengan pedang dan senjata. Wal ‘iyaadhu billah.Jika rakyat yang dipimpin itu memenuhi hak-hak para pemimpin yang wajib mereka ditunaikan tersebut, dan perhatian terhadap kewajiban-kewajiban mereka terhadap para pemimpin, maka umat pun akan bersatu, terwujudlah keamanan dan kedamaian di negeri tersebut dengan karunia dari Allah Ta’ala.Baca Juga:[Bersambung]***@Puri Gardenia, 30 Rajab 1440/6 April 2019Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.IdReferensi:Tanbiih Dzawil ‘Uquul As-Saliimah ila Fawaaid Mustanbathah min As-Sittatil Ushuul Al-‘Adhiimah, karya Syaikh ‘Ubaid bin ‘Abdullah bin Sulaiman Al-Jabiri hafidzahullahu Ta’ala, hal. 60-62 (cetakan ke dua tahun 1425, penerbit Maktabah Al-Furqan KSA)Syarh Al-Ushuul As-Sittah li Asy-Syaikh Muhammad bin ‘Abdul Wahhab, karya Abu ‘Abdillah Naashir bin Ahmad bin ‘Ali Al-‘Adani, hal. 93-109 (cetakan pertama, tahun 1436, penerbit Maktabah Al-Imam Al-Wadi’i, Shan’a, Yaman)🔍 Syarat Sah Jual Beli, Gambar Wajah Allah, Niat Mengqodho Sholat Magrib Dan Isya, Menjadi Imam, Alam Arwah Menurut Islam


Baca  Pembahasan sebelumnya Hak dan Kewajiban Pemimpin dan Rakyat yang Dipimpin (Bag. 1)Hak pemimpin atas rakyat yang dipimpin (lanjutan)Ke lima, memberikan pembelaan dan loyalitas, membantu, dan menolong sang pemimpin, baik secara dzahir maupun batin, baik dengan ucapan dan perbuatan, baik secara sembunyi-sembunyi maupun terang-terangan. Hal itu dengan mencurahkan segala daya dan upaya dalam perkara-perkara tersebut. Lebih-lebih yang berkaitan dengan urusan menolong kaum muslimin secara umum, atau menjaga kehormatan agama, dan mencegah bahaya dari musuh-musuh kaum muslimin.Misalnya, membantu sang pemimpin ketika terjadi bencana alam (banjir atau gempa bumi) di suatu wilayah. Dalam kondisi semacam ini, selayaknya masyarakat umum tidak berpangku tangan dan menyerahkan urusannya kepada aparat yang berwenang saja (kepolisian, TNI, BNPB, dan sejenisnya).Oleh karena itu, rakyat yang mengetahui kewajibannya, mereka akan menolong sang pemimpin (pemerintah) atas beban berat yang dipikul oleh pemerintah berupa urusan-urusan keumatan dan memberikan bantuan sesuai dengan kemampuan rakyat.Hal ini termasuk dalam cakupan umum firman Allah Ta’ala,وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَى وَلَا تَعَاوَنُوا عَلَى الْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ“Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran.” (QS. Al-Maidah [5]: 2)Baca Juga: Indonesia Bukan Negara Islam?Ke enam, rakyat hendaknya mengetahui agungnya hak dan kedudukan sang pemimpin, juga mengetahui kewajibannya untuk memuliakan dan menghormati sang pemimpin. Sehingga dia berinteraksi dengan sang pemimpin sesuai dengan kewajiban yang harus dia tunaikan, berupa memberikan penghormatan dan pemuliaan kepada mereka.Oleh karena itu, kita jumpai para ulama terdahulu, mereka memuliakan kedudukan pemimpin kaum muslimin di masa itu dan juga menyambut (memenuhi) seruan para pemimpin. Hal ini para ulama lakukan bukan dalam rangka rakus dan tamak terhadap harta dan jabatan yang mereka inginkan dari sang pemimpin. Para ulama adalah manusia yang zuhud terhadap dunia, dan bukan para penjilat penguasa.Ke tujuh, memberikan peringatan dari musuh negara (dari dalam) yang bermaksud untuk membuat kejelekan (kekacauan) atau musuh negara (dari luar) yang dikhawatirkan akan merusak kaum muslimin. Juga memberikan peringatan secara umum atas semua hal yang dikhawatirkan akan menimbulkan kerusakan dan kejelekan. Kewajiban yang ke tujuh ini termasuk kewajiban yang paling penting dan paling ditekankan.Baca Juga: Seperti Inilah Wajah Islam di IndonesiaKe delapan, memberitahukan (melaporkan) kepada sang pemimpin atas apa yang diperbuat oleh aparatnya, yaitu orang-orang yang diberikan tugas tertentu oleh sang pemimpin. Hal ini agar para aparat bisa melihat kepada diri mereka sendiri apakah dia benar-benar telah menunaikan tugas tersebut, juga agar para aparat tersebut bisa memberikan maslahat (kebaikan) kepada kaum muslimin secara umum.Perbuatan semacam ini banyak dicontohkan oleh para sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, di antaranya adalah sebagaimana yang diriwayatkan dari ibunda ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, beliau mengatakan,أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بَعَثَ رَجُلًا عَلَى سَرِيَّةٍ، وَكَانَ يَقْرَأُ لِأَصْحَابِهِ فِي صَلاَتِهِمْ فَيَخْتِمُ بِقُلْ هُوَ اللَّهُ أَحَدٌ، فَلَمَّا رَجَعُوا ذَكَرُوا ذَلِكَ لِلنَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَقَالَ: سَلُوهُ لِأَيِّ شَيْءٍ يَصْنَعُ ذَلِكَ؟ ، فَسَأَلُوهُ، فَقَالَ: لِأَنَّهَا صِفَةُ الرَّحْمَنِ، وَأَنَا أُحِبُّ أَنْ أَقْرَأَ بِهَا، فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: أَخْبِرُوهُ أَنَّ اللَّهَ يُحِبُّهُ“Sesungguhnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mengutus seorang laki-laki dalam sebuah ekspedisi militer. Lantas laki-laki tersebut membaca untuk sahabatnya dalam shalatnya dengan QULHUWALLAHU AHAD (yaitu surat Al-Ikhlash) dan menutupnya juga dengan surat itu. Ketika mereka pulang, mereka menceritakan hal ini kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.Baca Juga: Puasa dan Berhari Raya Bersama PemerintahLalu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tolong tanyailah dia, mengapa dia berbuat sedemikian?” Mereka pun menanyainya, dan sahabat tadi menjawab, “Sebab surat itu adalah surat yang menggambarkan sifat Ar-Rahman, dan aku sedemikian menyukai membacanya.” Spontan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pun bersabda, “Beritahukanlah kepadanya bahwa Allah mencintainya.”” (HR. Bukhari no. 7375 dan Muslim no. 813)Ke sembilan, menyatukan rasa cinta seluruh rakyat kepada para pemimpinnya dan senantiasa mendoakan kebaikan kepada para pemimpin. Karena dengan hal itu, akan terwujudlah kebaikan bagi masyarakat secara luas dan berbagai urusan umat pun menjadi teratur, tertata, dan tidak kacau.Di antara perkara yang kita lupakan adalah mendoakan kebaikan para pemimpin. Mendoakan para pemimpin inilah yang merupakan jalan para ulama salaf. Sebaliknya, mencela, menghina, dan melaknat pemimpin adalah jalan yang ditempuh oleh ahlul bid’ah.Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, خِيَارُ أَئِمَّتِكُمُ الَّذِينَ تُحِبُّونَهُمْ وَيُحِبُّونَكُمْ، وَتُصَلُّونَ عَلَيْهِمْ وَيُصَلُّونَ عَلَيْكُمْ“Sebaik-baik pemimpin kalian adalah kalian mencintai mereka dan mereka pun mencintai kalian, kalian mendoakan mereka dan mereka pun mendoakan kalian. … ” (HR. Muslim no. 1855)Imam Al-Barbahari rahimahullahu Ta’ala berkata,وإذا رأيت الرجل يدعو على السلطان فاعلم أنه صاحب هوى، وإذا رأيت الرجل يدعو للسلطان بالصلاح فاعلم أنه صاحب سنة“Jika Engkau melihat seseorang yang mendoakan jelek kepada penguasa, maka ketahuilah bahwa dia adalah seorang pengikut hawa nafsu (ahli bid’ah). Jika Engkau melihat ada seseorang yang mendoakan kebaikan kepada penguasa, maka ketahuilah bahwa dia di atas sunnah (petunjuk Nabi).” (Syarhus Sunnah, hal. 113)Baca Juga: Mengapa Mudah Mengkafirkan Pemerintah?Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata,“Oleh karena itu, para ulama salaf semisal Fudhail bin ‘Iyadh, Ahmad bin Hambal, dan selain keduanya, mereka mengatakan, “Seandainya kami memiliki satu doa yang dikabulkan, maka akan kami jadikan doa tersebut untuk mendoakan (kebaikan) bagi pemerintah.” (As-Siyasah Asy-Syar’iyyah, hal. 111)Hal ini karena jika doa mustajab tersebut hanya ditujukan kepada dirinya sendiri, maka kebaikannya hanya untuk dirinya sendiri saja. Akan tetapi, jika doa yang mustajab tersebut ditujukan kepada pemimpin, maka kebaikan itu akan meluas, baik kebaikan untuk pemimpin dan juga kebaikan untuk semua rakyat yang dipimpin.Ke sepuluh, bersabar atas tindakan melampaui batas dan kedzaliman penguasa, tidak memberontak kepada mereka.Termasuk di antara kewajiban rakyat biasa adalah bersabar atas kedzaliman penguasa, meskipun penguasa berbuat dzalim dengan membuat kebijakan yang lebih mementingkan diri mereka sendiri dan mengabaikan hak-hak rakyatnya. Ini di antara petunjuk Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang bisa jadi sulit diterima oleh sebagian orang yang mengaku dirinya sebagai pejuang umat atau semacam itu.Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma mengatakan, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مَنْ كَرِهَ مِنْ أَمِيرِهِ شَيْئًا فَلْيَصْبِرْ، فَإِنَّهُ مَنْ خَرَجَ مِنَ السُّلْطَانِ شِبْرًا مَاتَ مِيتَةً جَاهِلِيَّةً“Barangsiapa membenci tindakan (kebijakan) yang ada pada penguasanya, hendaklah dia bersabar. Karena siapa saja yang keluar dari (ketaatan) terhadap penguasa (seakan-akan) sejengkal saja, maka dia akan mati sebagaimana matinya orang-orang jahiliyyah.” (HR. Bukhari no. 7053 dan Muslim no. 1849. Lafadz hadits ini milik Bukhari.)Baca Juga: Meraih Kejayaan Islam Dengan TauhidJunadah bin Abi Umayyah radhiyallahu ‘anhu berkata, “Kami menemui ‘Ubadah bin Shamit radhiyallahu ‘anhu ketika beliau sedang dalam kondisi sakit. Kami mengatakan, “Semoga Allah Ta’ala memperbaiki keadaanmu (menyembuhkanmu, pen.). Sampaikanlah kepada kami suatu hadits yang Engkau dengar dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, semoga Allah memberikan manfaat (pahala) kepadamu dengan sebab hadits yang Engkau sampaikan (kepada kami).”Sahabat ‘Ubadah bin Shamit radhiyallahu ‘anhu mengatakan,دَعَانَا النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَبَايَعْنَاهُ، فَقَالَ فِيمَا أَخَذَ عَلَيْنَا: أَنْ بَايَعَنَا عَلَى السَّمْعِ وَالطَّاعَةِ، فِي مَنْشَطِنَا وَمَكْرَهِنَا، وَعُسْرِنَا وَيُسْرِنَا وَأَثَرَةً عَلَيْنَا، وَأَنْ لاَ نُنَازِعَ الأَمْرَ أَهْلَهُ، إِلَّا أَنْ تَرَوْا كُفْرًا بَوَاحًا، عِنْدَكُمْ مِنَ اللَّهِ فِيهِ بُرْهَانٌ“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berdakwah kepada kami dan kami pun berbaiat kepada beliau. Maka Nabi mengatakan di antara poin baiat yang beliau ambil dari kami, Nabi meminta kepada kami untuk mendengar dan taat kepada penguasa, baik (perintah penguasa tersebut) kami bersemangat untuk mengerjakannya atau kami tidak suka mengerjakannya, baik (perintah penguasa tersebut) diberikan kepada kami dalam kondisi sulit (repot) atau dalam kondisi mudah (lapang), juga meskipun penguasa tersebut mementingkan diri sendiri (yaitu, dia mengambil hak rakyat untuk kepentingan dirinya sendiri dan kroni-kroninya, pen.), dan supaya kami tidak merebut kekuasaan dari pemegangnya (maksudnya, jangan memberontak, pen.). Kecuali jika kalian melihat kekafiran yang nyata (tampak terang-terangan atas semua orang, pen.), dan kalian memiliki bukti di hadapan Allah Ta’ala bahwa itu adalah kekafiran.” (HR. Bukhari no. 7056 dan Muslim no. 1709)Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata,كَانَ مِنْ الْعِلْمِ وَالْعَدْلِ الْمَأْمُورِ بِهِ الصَّبْرُ عَلَى ظُلْمِ الْأَئِمَّةِ وَجَوْرِهِمْ كَمَا هُوَ مِنْ أُصُولِ أَهْلِ السُّنَّةِ وَالْجَمَاعَةِ“Termasuk dalam ilmu dan keadilan yang diperintahkan (oleh syariat) adalah bersabar atas kedzaliman dan kejahatan penguasa, sebagaimana hal ini merupakan pokok aqidah ahlus sunnah wal jama’ah.” (Majmu’ Al-Fataawa, 28: 179)Baca Juga: Mencela Pemimpin, Ciri Khas Kelompok KhawarijIbnu Abil ‘Izz Al-Hanafi rahimahullah berkata,“(Wajibnya) konsisten dalam ketaatan kepada mereka (penguasa), meskipun mereka dzalim, adalah karena tindakan keluar (memberontak) dari ketaatan terhadap mereka akan menimbulkan kerusakan yang lebih besar daripada (kerusakan) akibat kedzaliman mereka itu sendiri. Bahkan di dalam kesabaran terhadap kedzaliman penguasa adalah penggugur atas dosa-dosa mereka (rakyat) dan pelipatgandaan pahala kebaikan. Karena Allah Ta’ala tidaklah membuat mereka (yaitu penguasa dzalim) berkuasa atas kita, kecuali karena buruknya amal-amal kita. Sedangkan balasan itu sejenis dengan amal perbuatan. Oleh karena itu, wajib bagi kita untuk sungguh-sungguh dalam istighfar dan taubat, serta memperbaiki amal-amal kita. Allah Ta’ala berfirman,وَمَا أَصَابَكُمْ مِنْ مُصِيبَةٍ فَبِمَا كَسَبَتْ أَيْدِيكُمْ وَيَعْفُو عَنْ كَثِيرٍ“Dan apa saja musibah yang menimpa kamu, maka adalah disebabkan oleh perbuatan tanganmu sendiri, dan Allah memaafkan sebagian besar (dari kesalahan-kesalahanmu).” (QS. Asy-Syuura [42]: 30)” (Syarh Al-‘Aqidah Ath-Thahawiyyah, hal. 585)Dan di antara tindakan yang tidak menunjukkan sikap sabar adalah menghina, mencela, mengumpat, dan menjelek-jelekkan penguasa (yang dianggap) dzalim. Ini adalah tindakan memberontak dengan lisan, yang bisa jadi menimbulkan kerusakan yang lebih besar daripada memberontak dengan pedang dan senjata. Wal ‘iyaadhu billah.Jika rakyat yang dipimpin itu memenuhi hak-hak para pemimpin yang wajib mereka ditunaikan tersebut, dan perhatian terhadap kewajiban-kewajiban mereka terhadap para pemimpin, maka umat pun akan bersatu, terwujudlah keamanan dan kedamaian di negeri tersebut dengan karunia dari Allah Ta’ala.Baca Juga:[Bersambung]***@Puri Gardenia, 30 Rajab 1440/6 April 2019Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.IdReferensi:Tanbiih Dzawil ‘Uquul As-Saliimah ila Fawaaid Mustanbathah min As-Sittatil Ushuul Al-‘Adhiimah, karya Syaikh ‘Ubaid bin ‘Abdullah bin Sulaiman Al-Jabiri hafidzahullahu Ta’ala, hal. 60-62 (cetakan ke dua tahun 1425, penerbit Maktabah Al-Furqan KSA)Syarh Al-Ushuul As-Sittah li Asy-Syaikh Muhammad bin ‘Abdul Wahhab, karya Abu ‘Abdillah Naashir bin Ahmad bin ‘Ali Al-‘Adani, hal. 93-109 (cetakan pertama, tahun 1436, penerbit Maktabah Al-Imam Al-Wadi’i, Shan’a, Yaman)🔍 Syarat Sah Jual Beli, Gambar Wajah Allah, Niat Mengqodho Sholat Magrib Dan Isya, Menjadi Imam, Alam Arwah Menurut Islam

Perbedaan antara Ibadah Mahdhah dan Ibadah Ghairu Mahdhah (Bag. 2)

Baca pembahasan sebelumnya Perbedaan antara Ibadah Mahdhah dan Ibadah Ghairu Mahdhah (Bag. 1)Jenis-jenis ibadah ghairu mahdhahTerdapat beberapa model ibadah ghairu mahdhah, di antaranya:Pertama, melakukan berbagai macam kewajiban dan perkara yang dianjurkan yang pada asalnya bukanlah termasuk dari ibadah.Misalnya, memberikan nafkah kepada anak dan istri; melunasi hutang; menikah; menghutangi orang lain; memberikan pinjaman barang kepada orang yang membutuhkan; memberikan hadiah; berbuat baik kepada kedua orang tua; memuliakan tamu; dan yang lainnya.Baca Juga: Inilah 8 Kaidah Penting untuk Muslim dan Muslimah Jika seorang muslim melaksanakan berbagai perkara tersebut -baik yang statusnya wajb maupun sunnah- dalam rangka mencari ridha dan pahala dari Allah Ta’ala, maka perkara-perkara tersebut statusnya adalah ibadah sehingga pelakunya berhak mendapatkan pahala karenanya.Misalnya, seorang kepala rumah tangga yang memberikan nafkah kepada anak-anaknya dengan niat untuk memenuhi perintah Allah Ta’ala dan dengan niat untuk mendidik anak-anaknya agar mereka beribadah kepada Allah Ta’ala. Juga seseorang yang menikah dengan niat untuk menjaga dirinya dari perbuatan zina.Perhatian: Menikah dan jual beli termasuk perkara yang pada asalnya non-ibadah atau ibadah ghairu mahdhah. Hal ini karena tanpa wahyu, manusia sudah biasa beraktivitas jual beli dan menikah. Dan juga maksud pokok kedua aktivitas tersebut adalah dalam rangka memenuhi kebutuhan duniawi. Akan tetapi, dalam pelaksanaannya, kedua perkara ini kemudian diatur dalam syariat.Di antara dalil yang menunjukkan bahwa perbuatan tersebut bisa berpahala adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,وَإِنَّكَ لَنْ تُنْفِقَ نَفَقَةً تَبْتَغِي بِهَا وَجْهَ اللَّهِ إِلَّا أُجِرْتَ بِهَا، حَتَّى مَا تَجْعَلُ فِي فِي امْرَأَتِكَ“Dan kamu tidaklah menginfaqkan suatu nafkah yang hanya kamu niatkan untuk mencari ridha Allah, kecuali pasti diberi balasan pahala atasnya, bahkan sekalipun nafkah yang kamu berikan untuk mulut isterimu.” (HR. Bukhari no. 1295 dan Muslim no. 1628)Juga sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,إِذَا أَنْفَقَ المُسْلِمُ نَفَقَةً عَلَى أَهْلِهِ، وَهُوَ يَحْتَسِبُهَا، كَانَتْ لَهُ صَدَقَةً“Jika seorang muslim memberi nafkah pada keluarganya dengan niat mengharap pahala, maka baginya hal itu adalah sedekah.” (HR. Bukhari no. 5351 dan Muslim no. 1002)Baca Juga: Kesalahan-Kesalahan Makmum Dalam ShalatKarena pahala tersebut sesuai dengan niat pelakunya, maka bisa jadi seorang suami tidak mendapatkan pahala ketika dia memberikan nafkah kepada anak dan istrinya. Misalnya, suami memberikan nafkah karena itulah memang kewajiban suami menurut adat kebiasaan di masyarakat. Kalau tidak memberikan nafkah, dia khawatir akan menjadi buah bibir di masyarakat. Atau tidak lebih dari niat dan alasan semacam itu.Ke dua, meninggalkan berbagai hal yang haram dalam rangka mencari ridha Allah Ta’ala. Misalnya, meninggalkan riba; meninggalkan perbuatan mencuri; tidak melakukan penipuan; meninggalkan minum khamr; dan perbuatan yang lainnya. Perbuatan meninggalkan yang haram tersebut hanya akan berpahala jika pelakunya meniatkan dalam hati untuk mencari pahala dari Allah Ta’ala, karena motivasi takut terhadap adzab dan hukuman-Nya.Jadi, seseorang yang meninggalkan minum khamr, hanyalah akan berpahala jika dilandasi oleh niat dan motivasi tersebut. Jika tidak ada, maka tidak berpahala. Misalnya, seseorang tidak minum khamr karena memang tidak pernah terlintas dalam pikiran untuk minum khamr atau semata-mata karena tidak suka dengan bau minuman khamr. Jika latar belakang meninggalkan minum khamr adalam semacam ini, maka tidak berpahala.Baca Juga: Inilah Sosok Hamba-Hamba Teladan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,يَقُولُ اللَّهُ: إِذَا أَرَادَ عَبْدِي أَنْ يَعْمَلَ سَيِّئَةً، فَلاَ تَكْتُبُوهَا عَلَيْهِ حَتَّى يَعْمَلَهَا، فَإِنْ عَمِلَهَا فَاكْتُبُوهَا بِمِثْلِهَا، وَإِنْ تَرَكَهَا مِنْ أَجْلِي فَاكْتُبُوهَا لَهُ حَسَنَةً، وَإِذَا أَرَادَ أَنْ يَعْمَلَ حَسَنَةً فَلَمْ يَعْمَلْهَا فَاكْتُبُوهَا لَهُ حَسَنَةً، فَإِنْ عَمِلَهَا فَاكْتُبُوهَا لَهُ بِعَشْرِ أَمْثَالِهَا إِلَى سَبْعِ مِائَةِ ضِعْفٍ“Allah berfirman, ‘Jika seorang hamba-Ku ingin melakukan kejahatan (keburukan), maka janganlah kalian catat hingga dia melakukannya. Jika dia melakukannya, maka catatlah dengan yang semisalnya (yaitu satu kejelekan, pent.). Dan jika dia meninggalkannya karena Aku, maka catatlah satu kebaikan baginya. Adapun jika dia berniat melakukan kebaikan, meskipun dia belum melakukannya, maka catatlah kebaikan baginya. Dan jika dia melakukannya, maka catatlah sepuluh kebaikan baginya, bahkan hingga tujuh ratus kali lipat’.” (HR. Bukhari no. 7501 dan Muslim no. 128. Lafadz hadits ini milik Bukhari)Ke tiga, melakukan perkara yang pada asalnya mubah (bukan perkara wajib atau perkara sunnah), dengan niat sebagai sarana untuk melaksanakan ketaatan kepada Allah Ta’ala, maka perbuatan tersebut berpahala.Misalnya, seseorang makan, minum, dan tidur. Perkara-perkara tersebut pada asalnya adalah perkara mubah, yang tidak bernilai ibadah. Akan tetapi, jika seseorang melaksanakan berbagai aktivitas tersebut dengan niat untuk membantu melaksanakan ketaatan atau ibadah kepada Allah Ta’ala, maka aktivitas dan perbuatan tersebut bisa mendatangkan pahala dari sisi Allah Ta’ala.Baca Juga: Inginkah Anda Menjadi Orang yang Ikhlas?Di antara dalil yang menunjukkan hal ini adalah cakupan makna umum dari hadits yang telah kami sebutkan sebelumnya berkaitan dengan memberikan nafkah kepada istri atau keluarga.Juga dikuatkan oleh perkataan Mu’adz bin Jabal radhiyallahu Ta’ala ‘anhu, ketika ditanya oleh Abu Musa Al-Asy’ari radhiyallahu Ta’ala ‘anhu berkaitan dengan aktivitasnya membaca Al-Qur’an. Maka Mu’adz bin Jabal radhiyallahu Ta’ala ‘anhu berkata,أَنَامُ أَوَّلَ اللَّيْلِ، فَأَقُومُ وَقَدْ قَضَيْتُ جُزْئِي مِنَ النَّوْمِ، فَأَقْرَأُ مَا كَتَبَ اللَّهُ لِي، فَأَحْتَسِبُ نَوْمَتِي كَمَا أَحْتَسِبُ قَوْمَتِي“Saya tidur diawal malam, kemudian bangun, kulaksanakan hak tidurku, dan aku baca apa yang Allah tetapkan bagiku. Aku berharap pahala dari tidurku sebagaimana berharap pahala dari shalat malamku.” (HR. Bukhari no. 4341)Dalam hadits di atas, Mu’adz tidur di awal malam dengan niat agar bisa bangun di akhir malam untuk membaca Al-Qur’an dan juga shalat malam. Jadi, Mu’adz menjadikan aktivitas tidurnya dalam rangka membantunya untuk melaksanakan ibadah kepada Allah Ta’ala, yaitu membaca Al-Qur’an di akhir malam (menjelang subuh).Baca Juga: Fatwa Ramadhan: Bolehkah Mengeluarkan Zakat Fitri dengan Uang?Perhatian: Perkara-perkara yang hukum asalnya mubah ini bisa mendatangkan pahala jika dijadikan sebagai sarana untuk melaksanakan ibadah kepada Allah Ta’ala. Akan tetapi, jika perkara mubah itu sendiri dijadikan sebagai ibadah yang diyakini bisa mendekatkan diri kepada Allah Ta’ala, maka dalam kondisi semacam ini, dia terjatuh ke dalam perbuatan bid’ah.Contoh, makan daging hukum asalnya mubah. Jika seseorang makan daging, dan meyakini bahwa makan daging itu sendiri adalah aktivitas yang mendekatkan diri kepada Allah Ta’ala, maka aktivitas makan daging dalam kondisi itu adalah bid’ah. Hal ini karena seseorang menjadikan perkara tertentu sebagai ritual ibadah, padahal tidak ada dalil dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Demikian juga berpakaian. Orang pada asalnya bebas berpakaian dengan bahan apa saja, kecuali jika terdapat larangan dari syariat. Namun, jika seseorang meyakini bahwa memakai pakaian dari kain wol itu memiliki nilai lebih atau keistimewaan tertentu sehingga dengan memakainya dia bisa lebih dekat kepada Allah Ta’ala, maka keyakinan semacam ini adalah bid’ah, karena tidak ada dalil dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.Perkara ini haruslah dibedakan, sehingga seseorang dapat menjaga dirinya dari terjatuh ke dalam bid’ah.Dari penjelasan ini, dapat kita ketahui bahwa perkara ibadah adalah perkara yang sangat luas cakupannya. Sehingga hendaknya setiap kita berlomba-lomba, siapakah di antara kita yang paling bagus amal ibadahnya.Baca Juga: Serba-Serbi Ramadhan: Berpuasa Bingkisan untuk Ayah dan Ibu [Selesai]***@Rumah Lendah, 20 Rajab 1440/27 Maret 2019Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.IdCatatan kaki:Disarikan dari kitab Tahdziib Tashiil Al-‘Aqidah Al-Islamiyyah, hal. 38-41; karya Syaikh ‘Abdullah bin ‘Abdul ‘Aziz Al-Jibrin hafidzahullahu Ta’ala (cetakan Maktabah Makkah tahun 1425 H), disertai dengan penjelasan dari guru kami, Ustadz Aris Munandar hafidzahullah ketika menjelaskan kitab tersebut.🔍 Fiqih Qurban Pdf, Quran Flat Earth, Bacaan Tahiyat Akhir Yang Benar, Doa Komat, Keutamaan Solawat

Perbedaan antara Ibadah Mahdhah dan Ibadah Ghairu Mahdhah (Bag. 2)

Baca pembahasan sebelumnya Perbedaan antara Ibadah Mahdhah dan Ibadah Ghairu Mahdhah (Bag. 1)Jenis-jenis ibadah ghairu mahdhahTerdapat beberapa model ibadah ghairu mahdhah, di antaranya:Pertama, melakukan berbagai macam kewajiban dan perkara yang dianjurkan yang pada asalnya bukanlah termasuk dari ibadah.Misalnya, memberikan nafkah kepada anak dan istri; melunasi hutang; menikah; menghutangi orang lain; memberikan pinjaman barang kepada orang yang membutuhkan; memberikan hadiah; berbuat baik kepada kedua orang tua; memuliakan tamu; dan yang lainnya.Baca Juga: Inilah 8 Kaidah Penting untuk Muslim dan Muslimah Jika seorang muslim melaksanakan berbagai perkara tersebut -baik yang statusnya wajb maupun sunnah- dalam rangka mencari ridha dan pahala dari Allah Ta’ala, maka perkara-perkara tersebut statusnya adalah ibadah sehingga pelakunya berhak mendapatkan pahala karenanya.Misalnya, seorang kepala rumah tangga yang memberikan nafkah kepada anak-anaknya dengan niat untuk memenuhi perintah Allah Ta’ala dan dengan niat untuk mendidik anak-anaknya agar mereka beribadah kepada Allah Ta’ala. Juga seseorang yang menikah dengan niat untuk menjaga dirinya dari perbuatan zina.Perhatian: Menikah dan jual beli termasuk perkara yang pada asalnya non-ibadah atau ibadah ghairu mahdhah. Hal ini karena tanpa wahyu, manusia sudah biasa beraktivitas jual beli dan menikah. Dan juga maksud pokok kedua aktivitas tersebut adalah dalam rangka memenuhi kebutuhan duniawi. Akan tetapi, dalam pelaksanaannya, kedua perkara ini kemudian diatur dalam syariat.Di antara dalil yang menunjukkan bahwa perbuatan tersebut bisa berpahala adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,وَإِنَّكَ لَنْ تُنْفِقَ نَفَقَةً تَبْتَغِي بِهَا وَجْهَ اللَّهِ إِلَّا أُجِرْتَ بِهَا، حَتَّى مَا تَجْعَلُ فِي فِي امْرَأَتِكَ“Dan kamu tidaklah menginfaqkan suatu nafkah yang hanya kamu niatkan untuk mencari ridha Allah, kecuali pasti diberi balasan pahala atasnya, bahkan sekalipun nafkah yang kamu berikan untuk mulut isterimu.” (HR. Bukhari no. 1295 dan Muslim no. 1628)Juga sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,إِذَا أَنْفَقَ المُسْلِمُ نَفَقَةً عَلَى أَهْلِهِ، وَهُوَ يَحْتَسِبُهَا، كَانَتْ لَهُ صَدَقَةً“Jika seorang muslim memberi nafkah pada keluarganya dengan niat mengharap pahala, maka baginya hal itu adalah sedekah.” (HR. Bukhari no. 5351 dan Muslim no. 1002)Baca Juga: Kesalahan-Kesalahan Makmum Dalam ShalatKarena pahala tersebut sesuai dengan niat pelakunya, maka bisa jadi seorang suami tidak mendapatkan pahala ketika dia memberikan nafkah kepada anak dan istrinya. Misalnya, suami memberikan nafkah karena itulah memang kewajiban suami menurut adat kebiasaan di masyarakat. Kalau tidak memberikan nafkah, dia khawatir akan menjadi buah bibir di masyarakat. Atau tidak lebih dari niat dan alasan semacam itu.Ke dua, meninggalkan berbagai hal yang haram dalam rangka mencari ridha Allah Ta’ala. Misalnya, meninggalkan riba; meninggalkan perbuatan mencuri; tidak melakukan penipuan; meninggalkan minum khamr; dan perbuatan yang lainnya. Perbuatan meninggalkan yang haram tersebut hanya akan berpahala jika pelakunya meniatkan dalam hati untuk mencari pahala dari Allah Ta’ala, karena motivasi takut terhadap adzab dan hukuman-Nya.Jadi, seseorang yang meninggalkan minum khamr, hanyalah akan berpahala jika dilandasi oleh niat dan motivasi tersebut. Jika tidak ada, maka tidak berpahala. Misalnya, seseorang tidak minum khamr karena memang tidak pernah terlintas dalam pikiran untuk minum khamr atau semata-mata karena tidak suka dengan bau minuman khamr. Jika latar belakang meninggalkan minum khamr adalam semacam ini, maka tidak berpahala.Baca Juga: Inilah Sosok Hamba-Hamba Teladan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,يَقُولُ اللَّهُ: إِذَا أَرَادَ عَبْدِي أَنْ يَعْمَلَ سَيِّئَةً، فَلاَ تَكْتُبُوهَا عَلَيْهِ حَتَّى يَعْمَلَهَا، فَإِنْ عَمِلَهَا فَاكْتُبُوهَا بِمِثْلِهَا، وَإِنْ تَرَكَهَا مِنْ أَجْلِي فَاكْتُبُوهَا لَهُ حَسَنَةً، وَإِذَا أَرَادَ أَنْ يَعْمَلَ حَسَنَةً فَلَمْ يَعْمَلْهَا فَاكْتُبُوهَا لَهُ حَسَنَةً، فَإِنْ عَمِلَهَا فَاكْتُبُوهَا لَهُ بِعَشْرِ أَمْثَالِهَا إِلَى سَبْعِ مِائَةِ ضِعْفٍ“Allah berfirman, ‘Jika seorang hamba-Ku ingin melakukan kejahatan (keburukan), maka janganlah kalian catat hingga dia melakukannya. Jika dia melakukannya, maka catatlah dengan yang semisalnya (yaitu satu kejelekan, pent.). Dan jika dia meninggalkannya karena Aku, maka catatlah satu kebaikan baginya. Adapun jika dia berniat melakukan kebaikan, meskipun dia belum melakukannya, maka catatlah kebaikan baginya. Dan jika dia melakukannya, maka catatlah sepuluh kebaikan baginya, bahkan hingga tujuh ratus kali lipat’.” (HR. Bukhari no. 7501 dan Muslim no. 128. Lafadz hadits ini milik Bukhari)Ke tiga, melakukan perkara yang pada asalnya mubah (bukan perkara wajib atau perkara sunnah), dengan niat sebagai sarana untuk melaksanakan ketaatan kepada Allah Ta’ala, maka perbuatan tersebut berpahala.Misalnya, seseorang makan, minum, dan tidur. Perkara-perkara tersebut pada asalnya adalah perkara mubah, yang tidak bernilai ibadah. Akan tetapi, jika seseorang melaksanakan berbagai aktivitas tersebut dengan niat untuk membantu melaksanakan ketaatan atau ibadah kepada Allah Ta’ala, maka aktivitas dan perbuatan tersebut bisa mendatangkan pahala dari sisi Allah Ta’ala.Baca Juga: Inginkah Anda Menjadi Orang yang Ikhlas?Di antara dalil yang menunjukkan hal ini adalah cakupan makna umum dari hadits yang telah kami sebutkan sebelumnya berkaitan dengan memberikan nafkah kepada istri atau keluarga.Juga dikuatkan oleh perkataan Mu’adz bin Jabal radhiyallahu Ta’ala ‘anhu, ketika ditanya oleh Abu Musa Al-Asy’ari radhiyallahu Ta’ala ‘anhu berkaitan dengan aktivitasnya membaca Al-Qur’an. Maka Mu’adz bin Jabal radhiyallahu Ta’ala ‘anhu berkata,أَنَامُ أَوَّلَ اللَّيْلِ، فَأَقُومُ وَقَدْ قَضَيْتُ جُزْئِي مِنَ النَّوْمِ، فَأَقْرَأُ مَا كَتَبَ اللَّهُ لِي، فَأَحْتَسِبُ نَوْمَتِي كَمَا أَحْتَسِبُ قَوْمَتِي“Saya tidur diawal malam, kemudian bangun, kulaksanakan hak tidurku, dan aku baca apa yang Allah tetapkan bagiku. Aku berharap pahala dari tidurku sebagaimana berharap pahala dari shalat malamku.” (HR. Bukhari no. 4341)Dalam hadits di atas, Mu’adz tidur di awal malam dengan niat agar bisa bangun di akhir malam untuk membaca Al-Qur’an dan juga shalat malam. Jadi, Mu’adz menjadikan aktivitas tidurnya dalam rangka membantunya untuk melaksanakan ibadah kepada Allah Ta’ala, yaitu membaca Al-Qur’an di akhir malam (menjelang subuh).Baca Juga: Fatwa Ramadhan: Bolehkah Mengeluarkan Zakat Fitri dengan Uang?Perhatian: Perkara-perkara yang hukum asalnya mubah ini bisa mendatangkan pahala jika dijadikan sebagai sarana untuk melaksanakan ibadah kepada Allah Ta’ala. Akan tetapi, jika perkara mubah itu sendiri dijadikan sebagai ibadah yang diyakini bisa mendekatkan diri kepada Allah Ta’ala, maka dalam kondisi semacam ini, dia terjatuh ke dalam perbuatan bid’ah.Contoh, makan daging hukum asalnya mubah. Jika seseorang makan daging, dan meyakini bahwa makan daging itu sendiri adalah aktivitas yang mendekatkan diri kepada Allah Ta’ala, maka aktivitas makan daging dalam kondisi itu adalah bid’ah. Hal ini karena seseorang menjadikan perkara tertentu sebagai ritual ibadah, padahal tidak ada dalil dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Demikian juga berpakaian. Orang pada asalnya bebas berpakaian dengan bahan apa saja, kecuali jika terdapat larangan dari syariat. Namun, jika seseorang meyakini bahwa memakai pakaian dari kain wol itu memiliki nilai lebih atau keistimewaan tertentu sehingga dengan memakainya dia bisa lebih dekat kepada Allah Ta’ala, maka keyakinan semacam ini adalah bid’ah, karena tidak ada dalil dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.Perkara ini haruslah dibedakan, sehingga seseorang dapat menjaga dirinya dari terjatuh ke dalam bid’ah.Dari penjelasan ini, dapat kita ketahui bahwa perkara ibadah adalah perkara yang sangat luas cakupannya. Sehingga hendaknya setiap kita berlomba-lomba, siapakah di antara kita yang paling bagus amal ibadahnya.Baca Juga: Serba-Serbi Ramadhan: Berpuasa Bingkisan untuk Ayah dan Ibu [Selesai]***@Rumah Lendah, 20 Rajab 1440/27 Maret 2019Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.IdCatatan kaki:Disarikan dari kitab Tahdziib Tashiil Al-‘Aqidah Al-Islamiyyah, hal. 38-41; karya Syaikh ‘Abdullah bin ‘Abdul ‘Aziz Al-Jibrin hafidzahullahu Ta’ala (cetakan Maktabah Makkah tahun 1425 H), disertai dengan penjelasan dari guru kami, Ustadz Aris Munandar hafidzahullah ketika menjelaskan kitab tersebut.🔍 Fiqih Qurban Pdf, Quran Flat Earth, Bacaan Tahiyat Akhir Yang Benar, Doa Komat, Keutamaan Solawat
Baca pembahasan sebelumnya Perbedaan antara Ibadah Mahdhah dan Ibadah Ghairu Mahdhah (Bag. 1)Jenis-jenis ibadah ghairu mahdhahTerdapat beberapa model ibadah ghairu mahdhah, di antaranya:Pertama, melakukan berbagai macam kewajiban dan perkara yang dianjurkan yang pada asalnya bukanlah termasuk dari ibadah.Misalnya, memberikan nafkah kepada anak dan istri; melunasi hutang; menikah; menghutangi orang lain; memberikan pinjaman barang kepada orang yang membutuhkan; memberikan hadiah; berbuat baik kepada kedua orang tua; memuliakan tamu; dan yang lainnya.Baca Juga: Inilah 8 Kaidah Penting untuk Muslim dan Muslimah Jika seorang muslim melaksanakan berbagai perkara tersebut -baik yang statusnya wajb maupun sunnah- dalam rangka mencari ridha dan pahala dari Allah Ta’ala, maka perkara-perkara tersebut statusnya adalah ibadah sehingga pelakunya berhak mendapatkan pahala karenanya.Misalnya, seorang kepala rumah tangga yang memberikan nafkah kepada anak-anaknya dengan niat untuk memenuhi perintah Allah Ta’ala dan dengan niat untuk mendidik anak-anaknya agar mereka beribadah kepada Allah Ta’ala. Juga seseorang yang menikah dengan niat untuk menjaga dirinya dari perbuatan zina.Perhatian: Menikah dan jual beli termasuk perkara yang pada asalnya non-ibadah atau ibadah ghairu mahdhah. Hal ini karena tanpa wahyu, manusia sudah biasa beraktivitas jual beli dan menikah. Dan juga maksud pokok kedua aktivitas tersebut adalah dalam rangka memenuhi kebutuhan duniawi. Akan tetapi, dalam pelaksanaannya, kedua perkara ini kemudian diatur dalam syariat.Di antara dalil yang menunjukkan bahwa perbuatan tersebut bisa berpahala adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,وَإِنَّكَ لَنْ تُنْفِقَ نَفَقَةً تَبْتَغِي بِهَا وَجْهَ اللَّهِ إِلَّا أُجِرْتَ بِهَا، حَتَّى مَا تَجْعَلُ فِي فِي امْرَأَتِكَ“Dan kamu tidaklah menginfaqkan suatu nafkah yang hanya kamu niatkan untuk mencari ridha Allah, kecuali pasti diberi balasan pahala atasnya, bahkan sekalipun nafkah yang kamu berikan untuk mulut isterimu.” (HR. Bukhari no. 1295 dan Muslim no. 1628)Juga sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,إِذَا أَنْفَقَ المُسْلِمُ نَفَقَةً عَلَى أَهْلِهِ، وَهُوَ يَحْتَسِبُهَا، كَانَتْ لَهُ صَدَقَةً“Jika seorang muslim memberi nafkah pada keluarganya dengan niat mengharap pahala, maka baginya hal itu adalah sedekah.” (HR. Bukhari no. 5351 dan Muslim no. 1002)Baca Juga: Kesalahan-Kesalahan Makmum Dalam ShalatKarena pahala tersebut sesuai dengan niat pelakunya, maka bisa jadi seorang suami tidak mendapatkan pahala ketika dia memberikan nafkah kepada anak dan istrinya. Misalnya, suami memberikan nafkah karena itulah memang kewajiban suami menurut adat kebiasaan di masyarakat. Kalau tidak memberikan nafkah, dia khawatir akan menjadi buah bibir di masyarakat. Atau tidak lebih dari niat dan alasan semacam itu.Ke dua, meninggalkan berbagai hal yang haram dalam rangka mencari ridha Allah Ta’ala. Misalnya, meninggalkan riba; meninggalkan perbuatan mencuri; tidak melakukan penipuan; meninggalkan minum khamr; dan perbuatan yang lainnya. Perbuatan meninggalkan yang haram tersebut hanya akan berpahala jika pelakunya meniatkan dalam hati untuk mencari pahala dari Allah Ta’ala, karena motivasi takut terhadap adzab dan hukuman-Nya.Jadi, seseorang yang meninggalkan minum khamr, hanyalah akan berpahala jika dilandasi oleh niat dan motivasi tersebut. Jika tidak ada, maka tidak berpahala. Misalnya, seseorang tidak minum khamr karena memang tidak pernah terlintas dalam pikiran untuk minum khamr atau semata-mata karena tidak suka dengan bau minuman khamr. Jika latar belakang meninggalkan minum khamr adalam semacam ini, maka tidak berpahala.Baca Juga: Inilah Sosok Hamba-Hamba Teladan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,يَقُولُ اللَّهُ: إِذَا أَرَادَ عَبْدِي أَنْ يَعْمَلَ سَيِّئَةً، فَلاَ تَكْتُبُوهَا عَلَيْهِ حَتَّى يَعْمَلَهَا، فَإِنْ عَمِلَهَا فَاكْتُبُوهَا بِمِثْلِهَا، وَإِنْ تَرَكَهَا مِنْ أَجْلِي فَاكْتُبُوهَا لَهُ حَسَنَةً، وَإِذَا أَرَادَ أَنْ يَعْمَلَ حَسَنَةً فَلَمْ يَعْمَلْهَا فَاكْتُبُوهَا لَهُ حَسَنَةً، فَإِنْ عَمِلَهَا فَاكْتُبُوهَا لَهُ بِعَشْرِ أَمْثَالِهَا إِلَى سَبْعِ مِائَةِ ضِعْفٍ“Allah berfirman, ‘Jika seorang hamba-Ku ingin melakukan kejahatan (keburukan), maka janganlah kalian catat hingga dia melakukannya. Jika dia melakukannya, maka catatlah dengan yang semisalnya (yaitu satu kejelekan, pent.). Dan jika dia meninggalkannya karena Aku, maka catatlah satu kebaikan baginya. Adapun jika dia berniat melakukan kebaikan, meskipun dia belum melakukannya, maka catatlah kebaikan baginya. Dan jika dia melakukannya, maka catatlah sepuluh kebaikan baginya, bahkan hingga tujuh ratus kali lipat’.” (HR. Bukhari no. 7501 dan Muslim no. 128. Lafadz hadits ini milik Bukhari)Ke tiga, melakukan perkara yang pada asalnya mubah (bukan perkara wajib atau perkara sunnah), dengan niat sebagai sarana untuk melaksanakan ketaatan kepada Allah Ta’ala, maka perbuatan tersebut berpahala.Misalnya, seseorang makan, minum, dan tidur. Perkara-perkara tersebut pada asalnya adalah perkara mubah, yang tidak bernilai ibadah. Akan tetapi, jika seseorang melaksanakan berbagai aktivitas tersebut dengan niat untuk membantu melaksanakan ketaatan atau ibadah kepada Allah Ta’ala, maka aktivitas dan perbuatan tersebut bisa mendatangkan pahala dari sisi Allah Ta’ala.Baca Juga: Inginkah Anda Menjadi Orang yang Ikhlas?Di antara dalil yang menunjukkan hal ini adalah cakupan makna umum dari hadits yang telah kami sebutkan sebelumnya berkaitan dengan memberikan nafkah kepada istri atau keluarga.Juga dikuatkan oleh perkataan Mu’adz bin Jabal radhiyallahu Ta’ala ‘anhu, ketika ditanya oleh Abu Musa Al-Asy’ari radhiyallahu Ta’ala ‘anhu berkaitan dengan aktivitasnya membaca Al-Qur’an. Maka Mu’adz bin Jabal radhiyallahu Ta’ala ‘anhu berkata,أَنَامُ أَوَّلَ اللَّيْلِ، فَأَقُومُ وَقَدْ قَضَيْتُ جُزْئِي مِنَ النَّوْمِ، فَأَقْرَأُ مَا كَتَبَ اللَّهُ لِي، فَأَحْتَسِبُ نَوْمَتِي كَمَا أَحْتَسِبُ قَوْمَتِي“Saya tidur diawal malam, kemudian bangun, kulaksanakan hak tidurku, dan aku baca apa yang Allah tetapkan bagiku. Aku berharap pahala dari tidurku sebagaimana berharap pahala dari shalat malamku.” (HR. Bukhari no. 4341)Dalam hadits di atas, Mu’adz tidur di awal malam dengan niat agar bisa bangun di akhir malam untuk membaca Al-Qur’an dan juga shalat malam. Jadi, Mu’adz menjadikan aktivitas tidurnya dalam rangka membantunya untuk melaksanakan ibadah kepada Allah Ta’ala, yaitu membaca Al-Qur’an di akhir malam (menjelang subuh).Baca Juga: Fatwa Ramadhan: Bolehkah Mengeluarkan Zakat Fitri dengan Uang?Perhatian: Perkara-perkara yang hukum asalnya mubah ini bisa mendatangkan pahala jika dijadikan sebagai sarana untuk melaksanakan ibadah kepada Allah Ta’ala. Akan tetapi, jika perkara mubah itu sendiri dijadikan sebagai ibadah yang diyakini bisa mendekatkan diri kepada Allah Ta’ala, maka dalam kondisi semacam ini, dia terjatuh ke dalam perbuatan bid’ah.Contoh, makan daging hukum asalnya mubah. Jika seseorang makan daging, dan meyakini bahwa makan daging itu sendiri adalah aktivitas yang mendekatkan diri kepada Allah Ta’ala, maka aktivitas makan daging dalam kondisi itu adalah bid’ah. Hal ini karena seseorang menjadikan perkara tertentu sebagai ritual ibadah, padahal tidak ada dalil dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Demikian juga berpakaian. Orang pada asalnya bebas berpakaian dengan bahan apa saja, kecuali jika terdapat larangan dari syariat. Namun, jika seseorang meyakini bahwa memakai pakaian dari kain wol itu memiliki nilai lebih atau keistimewaan tertentu sehingga dengan memakainya dia bisa lebih dekat kepada Allah Ta’ala, maka keyakinan semacam ini adalah bid’ah, karena tidak ada dalil dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.Perkara ini haruslah dibedakan, sehingga seseorang dapat menjaga dirinya dari terjatuh ke dalam bid’ah.Dari penjelasan ini, dapat kita ketahui bahwa perkara ibadah adalah perkara yang sangat luas cakupannya. Sehingga hendaknya setiap kita berlomba-lomba, siapakah di antara kita yang paling bagus amal ibadahnya.Baca Juga: Serba-Serbi Ramadhan: Berpuasa Bingkisan untuk Ayah dan Ibu [Selesai]***@Rumah Lendah, 20 Rajab 1440/27 Maret 2019Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.IdCatatan kaki:Disarikan dari kitab Tahdziib Tashiil Al-‘Aqidah Al-Islamiyyah, hal. 38-41; karya Syaikh ‘Abdullah bin ‘Abdul ‘Aziz Al-Jibrin hafidzahullahu Ta’ala (cetakan Maktabah Makkah tahun 1425 H), disertai dengan penjelasan dari guru kami, Ustadz Aris Munandar hafidzahullah ketika menjelaskan kitab tersebut.🔍 Fiqih Qurban Pdf, Quran Flat Earth, Bacaan Tahiyat Akhir Yang Benar, Doa Komat, Keutamaan Solawat


Baca pembahasan sebelumnya Perbedaan antara Ibadah Mahdhah dan Ibadah Ghairu Mahdhah (Bag. 1)Jenis-jenis ibadah ghairu mahdhahTerdapat beberapa model ibadah ghairu mahdhah, di antaranya:Pertama, melakukan berbagai macam kewajiban dan perkara yang dianjurkan yang pada asalnya bukanlah termasuk dari ibadah.Misalnya, memberikan nafkah kepada anak dan istri; melunasi hutang; menikah; menghutangi orang lain; memberikan pinjaman barang kepada orang yang membutuhkan; memberikan hadiah; berbuat baik kepada kedua orang tua; memuliakan tamu; dan yang lainnya.Baca Juga: Inilah 8 Kaidah Penting untuk Muslim dan Muslimah Jika seorang muslim melaksanakan berbagai perkara tersebut -baik yang statusnya wajb maupun sunnah- dalam rangka mencari ridha dan pahala dari Allah Ta’ala, maka perkara-perkara tersebut statusnya adalah ibadah sehingga pelakunya berhak mendapatkan pahala karenanya.Misalnya, seorang kepala rumah tangga yang memberikan nafkah kepada anak-anaknya dengan niat untuk memenuhi perintah Allah Ta’ala dan dengan niat untuk mendidik anak-anaknya agar mereka beribadah kepada Allah Ta’ala. Juga seseorang yang menikah dengan niat untuk menjaga dirinya dari perbuatan zina.Perhatian: Menikah dan jual beli termasuk perkara yang pada asalnya non-ibadah atau ibadah ghairu mahdhah. Hal ini karena tanpa wahyu, manusia sudah biasa beraktivitas jual beli dan menikah. Dan juga maksud pokok kedua aktivitas tersebut adalah dalam rangka memenuhi kebutuhan duniawi. Akan tetapi, dalam pelaksanaannya, kedua perkara ini kemudian diatur dalam syariat.Di antara dalil yang menunjukkan bahwa perbuatan tersebut bisa berpahala adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,وَإِنَّكَ لَنْ تُنْفِقَ نَفَقَةً تَبْتَغِي بِهَا وَجْهَ اللَّهِ إِلَّا أُجِرْتَ بِهَا، حَتَّى مَا تَجْعَلُ فِي فِي امْرَأَتِكَ“Dan kamu tidaklah menginfaqkan suatu nafkah yang hanya kamu niatkan untuk mencari ridha Allah, kecuali pasti diberi balasan pahala atasnya, bahkan sekalipun nafkah yang kamu berikan untuk mulut isterimu.” (HR. Bukhari no. 1295 dan Muslim no. 1628)Juga sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,إِذَا أَنْفَقَ المُسْلِمُ نَفَقَةً عَلَى أَهْلِهِ، وَهُوَ يَحْتَسِبُهَا، كَانَتْ لَهُ صَدَقَةً“Jika seorang muslim memberi nafkah pada keluarganya dengan niat mengharap pahala, maka baginya hal itu adalah sedekah.” (HR. Bukhari no. 5351 dan Muslim no. 1002)Baca Juga: Kesalahan-Kesalahan Makmum Dalam ShalatKarena pahala tersebut sesuai dengan niat pelakunya, maka bisa jadi seorang suami tidak mendapatkan pahala ketika dia memberikan nafkah kepada anak dan istrinya. Misalnya, suami memberikan nafkah karena itulah memang kewajiban suami menurut adat kebiasaan di masyarakat. Kalau tidak memberikan nafkah, dia khawatir akan menjadi buah bibir di masyarakat. Atau tidak lebih dari niat dan alasan semacam itu.Ke dua, meninggalkan berbagai hal yang haram dalam rangka mencari ridha Allah Ta’ala. Misalnya, meninggalkan riba; meninggalkan perbuatan mencuri; tidak melakukan penipuan; meninggalkan minum khamr; dan perbuatan yang lainnya. Perbuatan meninggalkan yang haram tersebut hanya akan berpahala jika pelakunya meniatkan dalam hati untuk mencari pahala dari Allah Ta’ala, karena motivasi takut terhadap adzab dan hukuman-Nya.Jadi, seseorang yang meninggalkan minum khamr, hanyalah akan berpahala jika dilandasi oleh niat dan motivasi tersebut. Jika tidak ada, maka tidak berpahala. Misalnya, seseorang tidak minum khamr karena memang tidak pernah terlintas dalam pikiran untuk minum khamr atau semata-mata karena tidak suka dengan bau minuman khamr. Jika latar belakang meninggalkan minum khamr adalam semacam ini, maka tidak berpahala.Baca Juga: Inilah Sosok Hamba-Hamba Teladan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,يَقُولُ اللَّهُ: إِذَا أَرَادَ عَبْدِي أَنْ يَعْمَلَ سَيِّئَةً، فَلاَ تَكْتُبُوهَا عَلَيْهِ حَتَّى يَعْمَلَهَا، فَإِنْ عَمِلَهَا فَاكْتُبُوهَا بِمِثْلِهَا، وَإِنْ تَرَكَهَا مِنْ أَجْلِي فَاكْتُبُوهَا لَهُ حَسَنَةً، وَإِذَا أَرَادَ أَنْ يَعْمَلَ حَسَنَةً فَلَمْ يَعْمَلْهَا فَاكْتُبُوهَا لَهُ حَسَنَةً، فَإِنْ عَمِلَهَا فَاكْتُبُوهَا لَهُ بِعَشْرِ أَمْثَالِهَا إِلَى سَبْعِ مِائَةِ ضِعْفٍ“Allah berfirman, ‘Jika seorang hamba-Ku ingin melakukan kejahatan (keburukan), maka janganlah kalian catat hingga dia melakukannya. Jika dia melakukannya, maka catatlah dengan yang semisalnya (yaitu satu kejelekan, pent.). Dan jika dia meninggalkannya karena Aku, maka catatlah satu kebaikan baginya. Adapun jika dia berniat melakukan kebaikan, meskipun dia belum melakukannya, maka catatlah kebaikan baginya. Dan jika dia melakukannya, maka catatlah sepuluh kebaikan baginya, bahkan hingga tujuh ratus kali lipat’.” (HR. Bukhari no. 7501 dan Muslim no. 128. Lafadz hadits ini milik Bukhari)Ke tiga, melakukan perkara yang pada asalnya mubah (bukan perkara wajib atau perkara sunnah), dengan niat sebagai sarana untuk melaksanakan ketaatan kepada Allah Ta’ala, maka perbuatan tersebut berpahala.Misalnya, seseorang makan, minum, dan tidur. Perkara-perkara tersebut pada asalnya adalah perkara mubah, yang tidak bernilai ibadah. Akan tetapi, jika seseorang melaksanakan berbagai aktivitas tersebut dengan niat untuk membantu melaksanakan ketaatan atau ibadah kepada Allah Ta’ala, maka aktivitas dan perbuatan tersebut bisa mendatangkan pahala dari sisi Allah Ta’ala.Baca Juga: Inginkah Anda Menjadi Orang yang Ikhlas?Di antara dalil yang menunjukkan hal ini adalah cakupan makna umum dari hadits yang telah kami sebutkan sebelumnya berkaitan dengan memberikan nafkah kepada istri atau keluarga.Juga dikuatkan oleh perkataan Mu’adz bin Jabal radhiyallahu Ta’ala ‘anhu, ketika ditanya oleh Abu Musa Al-Asy’ari radhiyallahu Ta’ala ‘anhu berkaitan dengan aktivitasnya membaca Al-Qur’an. Maka Mu’adz bin Jabal radhiyallahu Ta’ala ‘anhu berkata,أَنَامُ أَوَّلَ اللَّيْلِ، فَأَقُومُ وَقَدْ قَضَيْتُ جُزْئِي مِنَ النَّوْمِ، فَأَقْرَأُ مَا كَتَبَ اللَّهُ لِي، فَأَحْتَسِبُ نَوْمَتِي كَمَا أَحْتَسِبُ قَوْمَتِي“Saya tidur diawal malam, kemudian bangun, kulaksanakan hak tidurku, dan aku baca apa yang Allah tetapkan bagiku. Aku berharap pahala dari tidurku sebagaimana berharap pahala dari shalat malamku.” (HR. Bukhari no. 4341)Dalam hadits di atas, Mu’adz tidur di awal malam dengan niat agar bisa bangun di akhir malam untuk membaca Al-Qur’an dan juga shalat malam. Jadi, Mu’adz menjadikan aktivitas tidurnya dalam rangka membantunya untuk melaksanakan ibadah kepada Allah Ta’ala, yaitu membaca Al-Qur’an di akhir malam (menjelang subuh).Baca Juga: Fatwa Ramadhan: Bolehkah Mengeluarkan Zakat Fitri dengan Uang?Perhatian: Perkara-perkara yang hukum asalnya mubah ini bisa mendatangkan pahala jika dijadikan sebagai sarana untuk melaksanakan ibadah kepada Allah Ta’ala. Akan tetapi, jika perkara mubah itu sendiri dijadikan sebagai ibadah yang diyakini bisa mendekatkan diri kepada Allah Ta’ala, maka dalam kondisi semacam ini, dia terjatuh ke dalam perbuatan bid’ah.Contoh, makan daging hukum asalnya mubah. Jika seseorang makan daging, dan meyakini bahwa makan daging itu sendiri adalah aktivitas yang mendekatkan diri kepada Allah Ta’ala, maka aktivitas makan daging dalam kondisi itu adalah bid’ah. Hal ini karena seseorang menjadikan perkara tertentu sebagai ritual ibadah, padahal tidak ada dalil dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Demikian juga berpakaian. Orang pada asalnya bebas berpakaian dengan bahan apa saja, kecuali jika terdapat larangan dari syariat. Namun, jika seseorang meyakini bahwa memakai pakaian dari kain wol itu memiliki nilai lebih atau keistimewaan tertentu sehingga dengan memakainya dia bisa lebih dekat kepada Allah Ta’ala, maka keyakinan semacam ini adalah bid’ah, karena tidak ada dalil dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.Perkara ini haruslah dibedakan, sehingga seseorang dapat menjaga dirinya dari terjatuh ke dalam bid’ah.Dari penjelasan ini, dapat kita ketahui bahwa perkara ibadah adalah perkara yang sangat luas cakupannya. Sehingga hendaknya setiap kita berlomba-lomba, siapakah di antara kita yang paling bagus amal ibadahnya.Baca Juga: Serba-Serbi Ramadhan: Berpuasa Bingkisan untuk Ayah dan Ibu [Selesai]***@Rumah Lendah, 20 Rajab 1440/27 Maret 2019Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.IdCatatan kaki:Disarikan dari kitab Tahdziib Tashiil Al-‘Aqidah Al-Islamiyyah, hal. 38-41; karya Syaikh ‘Abdullah bin ‘Abdul ‘Aziz Al-Jibrin hafidzahullahu Ta’ala (cetakan Maktabah Makkah tahun 1425 H), disertai dengan penjelasan dari guru kami, Ustadz Aris Munandar hafidzahullah ketika menjelaskan kitab tersebut.🔍 Fiqih Qurban Pdf, Quran Flat Earth, Bacaan Tahiyat Akhir Yang Benar, Doa Komat, Keutamaan Solawat

Tauhid sebagai Sebab Penggugur Dosa (Bag. 3)

Baca pembahasan sebelumnya Tauhid sebagai Sebab Penggugur Dosa (Bag. 2)Keutamaan tauhid tidaklah khusus bagi golongan tertentuRasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,قَالَ مُوْسَى: يَا رَبِّ، عَلِمْنِيْ شَيْئاً أَذْكُرُكَ وَأَدْعُوْكَ بِهِ. قَالَ: قُلْ يَا مُوْسَى: لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ. قَالَ: يَا رَبِّ كُلُّ عِبَادِكَ يَقُوْلُوْنَ هَذَا”Musa ‘alaihis salaam berkata kepada Rabb-nya, “Ya Tuhanku, ajarkanlah kepadaku sebuah doa untuk berdoa dan berdzikir kepada-Mu.” Allah berfirman (yang artinya), “Wahai Musa, katakanlah laa ilaaha illallah.” Musa berkata lagi, “Wahai Tuhanku, semua hamba-Mu mengucapkan ini.”Maksudnya, dia menginginkan sesuatu yang khusus baginya. Musa menyangka terdapat sesuatu yang khusus baginya untuk berdoa dan berdzikir kepada Allah, karena dia merasa sebagai Rasul ulul ‘azmi dan Allah menurunkan kitab Taurat kepadanya.قَالَ: يَا مُوْسَى، لَوْ أَنَّ السَّمَوَاتِ السَّبْعَ وَعَامِرَهُنَّ غَيْرِيْ، وَاْلأَرْضِيْنَ السَّبْعَ فِيْ كِفَّةٍ، وَلاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ فِيْ كِفَّةٍ، مَالَتْ بِهِنَّ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ“Maka Allah berfirman kepadanya (yang artinya), “Wahai Musa, seandainya ketujuh langit dan penghuninya selain Aku, serta ketujuh bumi diletakkan pada salah satu daun timbangan, sedangkan laa ilaaha illallah poda daun timbangan yang lain, maka niscaya lebih berat timbangan laa ilaaha illallah.” (HR. Ibnu Hibban di dalam Shahih-nya dan Hakim. Diriwayatkan pula oleh Nasa’i dari Abu Sa’id Al Khudhri radhiyallahu anhu dengan sanad yang hasan. Dinilai shahih oleh Ibnu Hajar di dalam Fathul Bari. Hadits tersebut memiliki jalur periwayatan yang lain, sehingga keseluruhannya menjadi hasan atau shahih).Baca Juga: Mengerikan, Ternyata Ini Menu Makan Penduduk Neraka Di dalam hadits ini terdapat faidah yang agung. Di dalamnya terdapat penjelasan tentang keutamaan tauhid. Sesungguhnya karena anugerah Allah Ta’ala, kemurahan-Nya, dan karunia-Nya, Allah menjadikan sebuah kalimat agung yang lebih berat dari langit beserta para penghuninya (kecuali Allah, pent.) dan bumi beserta isinya. Allah Ta’ala menjadikannya sebagai kalimat yang mudah bagi semua orang, bagi orang yang ingin mempelajarinya, dan bagi yang mempersaksikannya dengan persaksian yang hak.Merupakan rahmat Allah Ta’ala kepada hamba-hambaNya, yang telah menjadikan rezeki -sehingga mereka dapat menegakkan kehidupannya- yang tidak dikhususkan bagi kelompok tertentu saja. Rezeki yang digunakan untuk menegakkan kehidupan manusia, dapat diraih oleh semua, baik kaya maupun miskin. Misalnya air, biji-bijian, gandum, dan kurma, serta yang lainnya sesuai dengan daerahnya masing-masing, tersebar luas (mudah didapatkan). Tidaklah berjumlah sedikit di suatu daerah sehingga tidak ada yang bisa mendapatkannya kecuali hanya orang-orang kaya atau orang-orang tertentu saja. Merupakan karunia Allah Ta’ala kepada para makhluk-Nya secara umum, Allah menjadikan sesuatu yang mereka butuhkan untuk menegakkan kehidupannya sebagai sesuatu yang tersebar luas di antara mereka sehingga memungkinkan untuk mereka raih.Baca Juga: Inilah Seluk Beluk NerakaDemikian pula halnya di dalam tauhid uluhiyyah. Karena rahmat-Nya pula, Allah Ta’ala menjadikannya sebagai sesuatu yang dapat diwujudkan oleh para hamba-Nya. Seluruh kandungan tauhid uluhiyyah dapat dikumpulkan dalam sebuah kalimat yang sederhana, yaitu kalimat laa ilaaha illallah. Allah Ta’ala menjelaskan kepada Musa ‘alaihis salaam tentang hal itu. Sehingga jelas baginya bahwa apa-apa yang dibutuhkan oleh seorang hamba tidaklah diperuntukkan secara khusus kepada nabi dan rasul-Nya saja, tidak khusus bagi ulul uzmi, serta tidak pula bagi kalimat Allah (yaitu Nabi Musa). Akan tetapi, bagi siapa saja.“Musa berkata, ’Wahai Tuhanku, semua hamba-Mu mengucapkan ini’”, maka hal ini menunjukkan bahwa rahmat Allah Ta’ala kepada para hamba-Nya meliputi mereka di dalam rububiyyah, uluhiyyah, serta nama dan sifat-Nya. Rahmat Allah merupakan sumber kehidupan mereka, dengannya mereka menegakkan kehidupan badannya, kehidupan agamanya, dan keselamatannya di dunia dan di akhirat. Sesungguhnya rahmat Allah Ta’ala itu luas.Baca Juga: Bagaimana Akal Menunjukan Keberadaan Allah Ta’ala? Pengajaran tauhid dibutuhkan oleh semua orangJika kita telah memahami hadits ini, maka akan jelaslah bagi kita keagungan tauhid, kemudahan, dan keutamaannya. Dan sesungguhnya ilmu tauhid merupakan ilmu yang paling penting. Oleh karena itu, anak kecil harus diberi pelajaran tauhid. Karena hal ini merupakan perbuatan baik yang terpenting kepada anak kecil tersebut. Sedangkan meninggalkan pengajaran tauhid untuk anak kecil -atau bahkan yang sudah besar- dan lebih mengutamakan pengajaran yang lainnya, merupakan suatu kekurangan.Oleh karena itu, perhatikanlah dasar yang paling pokok ini, bahwa kandungan yang terdapat di dalam hadits Musa ‘alaihis salaam tersebut -berupa peringatan tentang keutamaan tauhid- dibutuhkan oleh semua orang, sampai-sampai orang yang sudah memiliki kedudukan yang tinggi di dalam agama. Sehingga tidak selayaknya apabila ada yang berkata, ”Saya sudah mempelajarinya. Saya sudah mengkaji tauhid dan mengetahui keutamaannya. Saya tidak perlu mengulanginya dan tidak perlu mengajarkannya kepada manusia”. Bukanlah demikian yang kita inginkan. Karena jika Engkau telah mengetahuinya, maka orang pertama yang mendapatkan keutamaan ini adalah dirimu sendiri. Di antara keutamaan tersebut adalah bahwa tauhid tersebut dapat menyebabkan terampuninya dosa-dosa. Ilmu itu akan semakin menambah keyakinan dengan diulang-diulang. Sebagaimana ilmu juga akan dilupakan jika tidak terus dikaji dan dipelajari.Baca Juga: Sejarah Penamaan “Muhammad” Untuk Nabi Shallallahu ‘alaihi Wa Sallam Melamar Wanita Yang Tidak Berjilbab Atau Ber-Tabarruj [Bersambung]***@Jogjakarta, 24 Jumadil awwal 1440/ 30 Januari 2018Penerjemah: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.or.id🔍 Pengertian Sabar, Ciri Ciri Terkena Gangguan Jin, Allahumma Firlaha Warhamha Wa'afiha Wa'fuanha Artinya, Pengertian Shalat Istisqa, Buku Hadits Shahih Bukhari Muslim

Tauhid sebagai Sebab Penggugur Dosa (Bag. 3)

Baca pembahasan sebelumnya Tauhid sebagai Sebab Penggugur Dosa (Bag. 2)Keutamaan tauhid tidaklah khusus bagi golongan tertentuRasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,قَالَ مُوْسَى: يَا رَبِّ، عَلِمْنِيْ شَيْئاً أَذْكُرُكَ وَأَدْعُوْكَ بِهِ. قَالَ: قُلْ يَا مُوْسَى: لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ. قَالَ: يَا رَبِّ كُلُّ عِبَادِكَ يَقُوْلُوْنَ هَذَا”Musa ‘alaihis salaam berkata kepada Rabb-nya, “Ya Tuhanku, ajarkanlah kepadaku sebuah doa untuk berdoa dan berdzikir kepada-Mu.” Allah berfirman (yang artinya), “Wahai Musa, katakanlah laa ilaaha illallah.” Musa berkata lagi, “Wahai Tuhanku, semua hamba-Mu mengucapkan ini.”Maksudnya, dia menginginkan sesuatu yang khusus baginya. Musa menyangka terdapat sesuatu yang khusus baginya untuk berdoa dan berdzikir kepada Allah, karena dia merasa sebagai Rasul ulul ‘azmi dan Allah menurunkan kitab Taurat kepadanya.قَالَ: يَا مُوْسَى، لَوْ أَنَّ السَّمَوَاتِ السَّبْعَ وَعَامِرَهُنَّ غَيْرِيْ، وَاْلأَرْضِيْنَ السَّبْعَ فِيْ كِفَّةٍ، وَلاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ فِيْ كِفَّةٍ، مَالَتْ بِهِنَّ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ“Maka Allah berfirman kepadanya (yang artinya), “Wahai Musa, seandainya ketujuh langit dan penghuninya selain Aku, serta ketujuh bumi diletakkan pada salah satu daun timbangan, sedangkan laa ilaaha illallah poda daun timbangan yang lain, maka niscaya lebih berat timbangan laa ilaaha illallah.” (HR. Ibnu Hibban di dalam Shahih-nya dan Hakim. Diriwayatkan pula oleh Nasa’i dari Abu Sa’id Al Khudhri radhiyallahu anhu dengan sanad yang hasan. Dinilai shahih oleh Ibnu Hajar di dalam Fathul Bari. Hadits tersebut memiliki jalur periwayatan yang lain, sehingga keseluruhannya menjadi hasan atau shahih).Baca Juga: Mengerikan, Ternyata Ini Menu Makan Penduduk Neraka Di dalam hadits ini terdapat faidah yang agung. Di dalamnya terdapat penjelasan tentang keutamaan tauhid. Sesungguhnya karena anugerah Allah Ta’ala, kemurahan-Nya, dan karunia-Nya, Allah menjadikan sebuah kalimat agung yang lebih berat dari langit beserta para penghuninya (kecuali Allah, pent.) dan bumi beserta isinya. Allah Ta’ala menjadikannya sebagai kalimat yang mudah bagi semua orang, bagi orang yang ingin mempelajarinya, dan bagi yang mempersaksikannya dengan persaksian yang hak.Merupakan rahmat Allah Ta’ala kepada hamba-hambaNya, yang telah menjadikan rezeki -sehingga mereka dapat menegakkan kehidupannya- yang tidak dikhususkan bagi kelompok tertentu saja. Rezeki yang digunakan untuk menegakkan kehidupan manusia, dapat diraih oleh semua, baik kaya maupun miskin. Misalnya air, biji-bijian, gandum, dan kurma, serta yang lainnya sesuai dengan daerahnya masing-masing, tersebar luas (mudah didapatkan). Tidaklah berjumlah sedikit di suatu daerah sehingga tidak ada yang bisa mendapatkannya kecuali hanya orang-orang kaya atau orang-orang tertentu saja. Merupakan karunia Allah Ta’ala kepada para makhluk-Nya secara umum, Allah menjadikan sesuatu yang mereka butuhkan untuk menegakkan kehidupannya sebagai sesuatu yang tersebar luas di antara mereka sehingga memungkinkan untuk mereka raih.Baca Juga: Inilah Seluk Beluk NerakaDemikian pula halnya di dalam tauhid uluhiyyah. Karena rahmat-Nya pula, Allah Ta’ala menjadikannya sebagai sesuatu yang dapat diwujudkan oleh para hamba-Nya. Seluruh kandungan tauhid uluhiyyah dapat dikumpulkan dalam sebuah kalimat yang sederhana, yaitu kalimat laa ilaaha illallah. Allah Ta’ala menjelaskan kepada Musa ‘alaihis salaam tentang hal itu. Sehingga jelas baginya bahwa apa-apa yang dibutuhkan oleh seorang hamba tidaklah diperuntukkan secara khusus kepada nabi dan rasul-Nya saja, tidak khusus bagi ulul uzmi, serta tidak pula bagi kalimat Allah (yaitu Nabi Musa). Akan tetapi, bagi siapa saja.“Musa berkata, ’Wahai Tuhanku, semua hamba-Mu mengucapkan ini’”, maka hal ini menunjukkan bahwa rahmat Allah Ta’ala kepada para hamba-Nya meliputi mereka di dalam rububiyyah, uluhiyyah, serta nama dan sifat-Nya. Rahmat Allah merupakan sumber kehidupan mereka, dengannya mereka menegakkan kehidupan badannya, kehidupan agamanya, dan keselamatannya di dunia dan di akhirat. Sesungguhnya rahmat Allah Ta’ala itu luas.Baca Juga: Bagaimana Akal Menunjukan Keberadaan Allah Ta’ala? Pengajaran tauhid dibutuhkan oleh semua orangJika kita telah memahami hadits ini, maka akan jelaslah bagi kita keagungan tauhid, kemudahan, dan keutamaannya. Dan sesungguhnya ilmu tauhid merupakan ilmu yang paling penting. Oleh karena itu, anak kecil harus diberi pelajaran tauhid. Karena hal ini merupakan perbuatan baik yang terpenting kepada anak kecil tersebut. Sedangkan meninggalkan pengajaran tauhid untuk anak kecil -atau bahkan yang sudah besar- dan lebih mengutamakan pengajaran yang lainnya, merupakan suatu kekurangan.Oleh karena itu, perhatikanlah dasar yang paling pokok ini, bahwa kandungan yang terdapat di dalam hadits Musa ‘alaihis salaam tersebut -berupa peringatan tentang keutamaan tauhid- dibutuhkan oleh semua orang, sampai-sampai orang yang sudah memiliki kedudukan yang tinggi di dalam agama. Sehingga tidak selayaknya apabila ada yang berkata, ”Saya sudah mempelajarinya. Saya sudah mengkaji tauhid dan mengetahui keutamaannya. Saya tidak perlu mengulanginya dan tidak perlu mengajarkannya kepada manusia”. Bukanlah demikian yang kita inginkan. Karena jika Engkau telah mengetahuinya, maka orang pertama yang mendapatkan keutamaan ini adalah dirimu sendiri. Di antara keutamaan tersebut adalah bahwa tauhid tersebut dapat menyebabkan terampuninya dosa-dosa. Ilmu itu akan semakin menambah keyakinan dengan diulang-diulang. Sebagaimana ilmu juga akan dilupakan jika tidak terus dikaji dan dipelajari.Baca Juga: Sejarah Penamaan “Muhammad” Untuk Nabi Shallallahu ‘alaihi Wa Sallam Melamar Wanita Yang Tidak Berjilbab Atau Ber-Tabarruj [Bersambung]***@Jogjakarta, 24 Jumadil awwal 1440/ 30 Januari 2018Penerjemah: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.or.id🔍 Pengertian Sabar, Ciri Ciri Terkena Gangguan Jin, Allahumma Firlaha Warhamha Wa'afiha Wa'fuanha Artinya, Pengertian Shalat Istisqa, Buku Hadits Shahih Bukhari Muslim
Baca pembahasan sebelumnya Tauhid sebagai Sebab Penggugur Dosa (Bag. 2)Keutamaan tauhid tidaklah khusus bagi golongan tertentuRasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,قَالَ مُوْسَى: يَا رَبِّ، عَلِمْنِيْ شَيْئاً أَذْكُرُكَ وَأَدْعُوْكَ بِهِ. قَالَ: قُلْ يَا مُوْسَى: لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ. قَالَ: يَا رَبِّ كُلُّ عِبَادِكَ يَقُوْلُوْنَ هَذَا”Musa ‘alaihis salaam berkata kepada Rabb-nya, “Ya Tuhanku, ajarkanlah kepadaku sebuah doa untuk berdoa dan berdzikir kepada-Mu.” Allah berfirman (yang artinya), “Wahai Musa, katakanlah laa ilaaha illallah.” Musa berkata lagi, “Wahai Tuhanku, semua hamba-Mu mengucapkan ini.”Maksudnya, dia menginginkan sesuatu yang khusus baginya. Musa menyangka terdapat sesuatu yang khusus baginya untuk berdoa dan berdzikir kepada Allah, karena dia merasa sebagai Rasul ulul ‘azmi dan Allah menurunkan kitab Taurat kepadanya.قَالَ: يَا مُوْسَى، لَوْ أَنَّ السَّمَوَاتِ السَّبْعَ وَعَامِرَهُنَّ غَيْرِيْ، وَاْلأَرْضِيْنَ السَّبْعَ فِيْ كِفَّةٍ، وَلاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ فِيْ كِفَّةٍ، مَالَتْ بِهِنَّ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ“Maka Allah berfirman kepadanya (yang artinya), “Wahai Musa, seandainya ketujuh langit dan penghuninya selain Aku, serta ketujuh bumi diletakkan pada salah satu daun timbangan, sedangkan laa ilaaha illallah poda daun timbangan yang lain, maka niscaya lebih berat timbangan laa ilaaha illallah.” (HR. Ibnu Hibban di dalam Shahih-nya dan Hakim. Diriwayatkan pula oleh Nasa’i dari Abu Sa’id Al Khudhri radhiyallahu anhu dengan sanad yang hasan. Dinilai shahih oleh Ibnu Hajar di dalam Fathul Bari. Hadits tersebut memiliki jalur periwayatan yang lain, sehingga keseluruhannya menjadi hasan atau shahih).Baca Juga: Mengerikan, Ternyata Ini Menu Makan Penduduk Neraka Di dalam hadits ini terdapat faidah yang agung. Di dalamnya terdapat penjelasan tentang keutamaan tauhid. Sesungguhnya karena anugerah Allah Ta’ala, kemurahan-Nya, dan karunia-Nya, Allah menjadikan sebuah kalimat agung yang lebih berat dari langit beserta para penghuninya (kecuali Allah, pent.) dan bumi beserta isinya. Allah Ta’ala menjadikannya sebagai kalimat yang mudah bagi semua orang, bagi orang yang ingin mempelajarinya, dan bagi yang mempersaksikannya dengan persaksian yang hak.Merupakan rahmat Allah Ta’ala kepada hamba-hambaNya, yang telah menjadikan rezeki -sehingga mereka dapat menegakkan kehidupannya- yang tidak dikhususkan bagi kelompok tertentu saja. Rezeki yang digunakan untuk menegakkan kehidupan manusia, dapat diraih oleh semua, baik kaya maupun miskin. Misalnya air, biji-bijian, gandum, dan kurma, serta yang lainnya sesuai dengan daerahnya masing-masing, tersebar luas (mudah didapatkan). Tidaklah berjumlah sedikit di suatu daerah sehingga tidak ada yang bisa mendapatkannya kecuali hanya orang-orang kaya atau orang-orang tertentu saja. Merupakan karunia Allah Ta’ala kepada para makhluk-Nya secara umum, Allah menjadikan sesuatu yang mereka butuhkan untuk menegakkan kehidupannya sebagai sesuatu yang tersebar luas di antara mereka sehingga memungkinkan untuk mereka raih.Baca Juga: Inilah Seluk Beluk NerakaDemikian pula halnya di dalam tauhid uluhiyyah. Karena rahmat-Nya pula, Allah Ta’ala menjadikannya sebagai sesuatu yang dapat diwujudkan oleh para hamba-Nya. Seluruh kandungan tauhid uluhiyyah dapat dikumpulkan dalam sebuah kalimat yang sederhana, yaitu kalimat laa ilaaha illallah. Allah Ta’ala menjelaskan kepada Musa ‘alaihis salaam tentang hal itu. Sehingga jelas baginya bahwa apa-apa yang dibutuhkan oleh seorang hamba tidaklah diperuntukkan secara khusus kepada nabi dan rasul-Nya saja, tidak khusus bagi ulul uzmi, serta tidak pula bagi kalimat Allah (yaitu Nabi Musa). Akan tetapi, bagi siapa saja.“Musa berkata, ’Wahai Tuhanku, semua hamba-Mu mengucapkan ini’”, maka hal ini menunjukkan bahwa rahmat Allah Ta’ala kepada para hamba-Nya meliputi mereka di dalam rububiyyah, uluhiyyah, serta nama dan sifat-Nya. Rahmat Allah merupakan sumber kehidupan mereka, dengannya mereka menegakkan kehidupan badannya, kehidupan agamanya, dan keselamatannya di dunia dan di akhirat. Sesungguhnya rahmat Allah Ta’ala itu luas.Baca Juga: Bagaimana Akal Menunjukan Keberadaan Allah Ta’ala? Pengajaran tauhid dibutuhkan oleh semua orangJika kita telah memahami hadits ini, maka akan jelaslah bagi kita keagungan tauhid, kemudahan, dan keutamaannya. Dan sesungguhnya ilmu tauhid merupakan ilmu yang paling penting. Oleh karena itu, anak kecil harus diberi pelajaran tauhid. Karena hal ini merupakan perbuatan baik yang terpenting kepada anak kecil tersebut. Sedangkan meninggalkan pengajaran tauhid untuk anak kecil -atau bahkan yang sudah besar- dan lebih mengutamakan pengajaran yang lainnya, merupakan suatu kekurangan.Oleh karena itu, perhatikanlah dasar yang paling pokok ini, bahwa kandungan yang terdapat di dalam hadits Musa ‘alaihis salaam tersebut -berupa peringatan tentang keutamaan tauhid- dibutuhkan oleh semua orang, sampai-sampai orang yang sudah memiliki kedudukan yang tinggi di dalam agama. Sehingga tidak selayaknya apabila ada yang berkata, ”Saya sudah mempelajarinya. Saya sudah mengkaji tauhid dan mengetahui keutamaannya. Saya tidak perlu mengulanginya dan tidak perlu mengajarkannya kepada manusia”. Bukanlah demikian yang kita inginkan. Karena jika Engkau telah mengetahuinya, maka orang pertama yang mendapatkan keutamaan ini adalah dirimu sendiri. Di antara keutamaan tersebut adalah bahwa tauhid tersebut dapat menyebabkan terampuninya dosa-dosa. Ilmu itu akan semakin menambah keyakinan dengan diulang-diulang. Sebagaimana ilmu juga akan dilupakan jika tidak terus dikaji dan dipelajari.Baca Juga: Sejarah Penamaan “Muhammad” Untuk Nabi Shallallahu ‘alaihi Wa Sallam Melamar Wanita Yang Tidak Berjilbab Atau Ber-Tabarruj [Bersambung]***@Jogjakarta, 24 Jumadil awwal 1440/ 30 Januari 2018Penerjemah: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.or.id🔍 Pengertian Sabar, Ciri Ciri Terkena Gangguan Jin, Allahumma Firlaha Warhamha Wa'afiha Wa'fuanha Artinya, Pengertian Shalat Istisqa, Buku Hadits Shahih Bukhari Muslim


Baca pembahasan sebelumnya Tauhid sebagai Sebab Penggugur Dosa (Bag. 2)Keutamaan tauhid tidaklah khusus bagi golongan tertentuRasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,قَالَ مُوْسَى: يَا رَبِّ، عَلِمْنِيْ شَيْئاً أَذْكُرُكَ وَأَدْعُوْكَ بِهِ. قَالَ: قُلْ يَا مُوْسَى: لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ. قَالَ: يَا رَبِّ كُلُّ عِبَادِكَ يَقُوْلُوْنَ هَذَا”Musa ‘alaihis salaam berkata kepada Rabb-nya, “Ya Tuhanku, ajarkanlah kepadaku sebuah doa untuk berdoa dan berdzikir kepada-Mu.” Allah berfirman (yang artinya), “Wahai Musa, katakanlah laa ilaaha illallah.” Musa berkata lagi, “Wahai Tuhanku, semua hamba-Mu mengucapkan ini.”Maksudnya, dia menginginkan sesuatu yang khusus baginya. Musa menyangka terdapat sesuatu yang khusus baginya untuk berdoa dan berdzikir kepada Allah, karena dia merasa sebagai Rasul ulul ‘azmi dan Allah menurunkan kitab Taurat kepadanya.قَالَ: يَا مُوْسَى، لَوْ أَنَّ السَّمَوَاتِ السَّبْعَ وَعَامِرَهُنَّ غَيْرِيْ، وَاْلأَرْضِيْنَ السَّبْعَ فِيْ كِفَّةٍ، وَلاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ فِيْ كِفَّةٍ، مَالَتْ بِهِنَّ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ“Maka Allah berfirman kepadanya (yang artinya), “Wahai Musa, seandainya ketujuh langit dan penghuninya selain Aku, serta ketujuh bumi diletakkan pada salah satu daun timbangan, sedangkan laa ilaaha illallah poda daun timbangan yang lain, maka niscaya lebih berat timbangan laa ilaaha illallah.” (HR. Ibnu Hibban di dalam Shahih-nya dan Hakim. Diriwayatkan pula oleh Nasa’i dari Abu Sa’id Al Khudhri radhiyallahu anhu dengan sanad yang hasan. Dinilai shahih oleh Ibnu Hajar di dalam Fathul Bari. Hadits tersebut memiliki jalur periwayatan yang lain, sehingga keseluruhannya menjadi hasan atau shahih).Baca Juga: Mengerikan, Ternyata Ini Menu Makan Penduduk Neraka Di dalam hadits ini terdapat faidah yang agung. Di dalamnya terdapat penjelasan tentang keutamaan tauhid. Sesungguhnya karena anugerah Allah Ta’ala, kemurahan-Nya, dan karunia-Nya, Allah menjadikan sebuah kalimat agung yang lebih berat dari langit beserta para penghuninya (kecuali Allah, pent.) dan bumi beserta isinya. Allah Ta’ala menjadikannya sebagai kalimat yang mudah bagi semua orang, bagi orang yang ingin mempelajarinya, dan bagi yang mempersaksikannya dengan persaksian yang hak.Merupakan rahmat Allah Ta’ala kepada hamba-hambaNya, yang telah menjadikan rezeki -sehingga mereka dapat menegakkan kehidupannya- yang tidak dikhususkan bagi kelompok tertentu saja. Rezeki yang digunakan untuk menegakkan kehidupan manusia, dapat diraih oleh semua, baik kaya maupun miskin. Misalnya air, biji-bijian, gandum, dan kurma, serta yang lainnya sesuai dengan daerahnya masing-masing, tersebar luas (mudah didapatkan). Tidaklah berjumlah sedikit di suatu daerah sehingga tidak ada yang bisa mendapatkannya kecuali hanya orang-orang kaya atau orang-orang tertentu saja. Merupakan karunia Allah Ta’ala kepada para makhluk-Nya secara umum, Allah menjadikan sesuatu yang mereka butuhkan untuk menegakkan kehidupannya sebagai sesuatu yang tersebar luas di antara mereka sehingga memungkinkan untuk mereka raih.Baca Juga: Inilah Seluk Beluk NerakaDemikian pula halnya di dalam tauhid uluhiyyah. Karena rahmat-Nya pula, Allah Ta’ala menjadikannya sebagai sesuatu yang dapat diwujudkan oleh para hamba-Nya. Seluruh kandungan tauhid uluhiyyah dapat dikumpulkan dalam sebuah kalimat yang sederhana, yaitu kalimat laa ilaaha illallah. Allah Ta’ala menjelaskan kepada Musa ‘alaihis salaam tentang hal itu. Sehingga jelas baginya bahwa apa-apa yang dibutuhkan oleh seorang hamba tidaklah diperuntukkan secara khusus kepada nabi dan rasul-Nya saja, tidak khusus bagi ulul uzmi, serta tidak pula bagi kalimat Allah (yaitu Nabi Musa). Akan tetapi, bagi siapa saja.“Musa berkata, ’Wahai Tuhanku, semua hamba-Mu mengucapkan ini’”, maka hal ini menunjukkan bahwa rahmat Allah Ta’ala kepada para hamba-Nya meliputi mereka di dalam rububiyyah, uluhiyyah, serta nama dan sifat-Nya. Rahmat Allah merupakan sumber kehidupan mereka, dengannya mereka menegakkan kehidupan badannya, kehidupan agamanya, dan keselamatannya di dunia dan di akhirat. Sesungguhnya rahmat Allah Ta’ala itu luas.Baca Juga: Bagaimana Akal Menunjukan Keberadaan Allah Ta’ala? Pengajaran tauhid dibutuhkan oleh semua orangJika kita telah memahami hadits ini, maka akan jelaslah bagi kita keagungan tauhid, kemudahan, dan keutamaannya. Dan sesungguhnya ilmu tauhid merupakan ilmu yang paling penting. Oleh karena itu, anak kecil harus diberi pelajaran tauhid. Karena hal ini merupakan perbuatan baik yang terpenting kepada anak kecil tersebut. Sedangkan meninggalkan pengajaran tauhid untuk anak kecil -atau bahkan yang sudah besar- dan lebih mengutamakan pengajaran yang lainnya, merupakan suatu kekurangan.Oleh karena itu, perhatikanlah dasar yang paling pokok ini, bahwa kandungan yang terdapat di dalam hadits Musa ‘alaihis salaam tersebut -berupa peringatan tentang keutamaan tauhid- dibutuhkan oleh semua orang, sampai-sampai orang yang sudah memiliki kedudukan yang tinggi di dalam agama. Sehingga tidak selayaknya apabila ada yang berkata, ”Saya sudah mempelajarinya. Saya sudah mengkaji tauhid dan mengetahui keutamaannya. Saya tidak perlu mengulanginya dan tidak perlu mengajarkannya kepada manusia”. Bukanlah demikian yang kita inginkan. Karena jika Engkau telah mengetahuinya, maka orang pertama yang mendapatkan keutamaan ini adalah dirimu sendiri. Di antara keutamaan tersebut adalah bahwa tauhid tersebut dapat menyebabkan terampuninya dosa-dosa. Ilmu itu akan semakin menambah keyakinan dengan diulang-diulang. Sebagaimana ilmu juga akan dilupakan jika tidak terus dikaji dan dipelajari.Baca Juga: Sejarah Penamaan “Muhammad” Untuk Nabi Shallallahu ‘alaihi Wa Sallam Melamar Wanita Yang Tidak Berjilbab Atau Ber-Tabarruj [Bersambung]***@Jogjakarta, 24 Jumadil awwal 1440/ 30 Januari 2018Penerjemah: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.or.id🔍 Pengertian Sabar, Ciri Ciri Terkena Gangguan Jin, Allahumma Firlaha Warhamha Wa'afiha Wa'fuanha Artinya, Pengertian Shalat Istisqa, Buku Hadits Shahih Bukhari Muslim

Apakah Orang Kafir Terkena Kewajiban Syariat? (Bag. 2)

Baca pembahasan sebelumnya Apakah Orang Kafir Terkena Kewajiban Syariat? (Bag. 1)Jangan membantu orang kafir berbuat maksiatKarena orang kafir juga dihukum dengan sebab mereka meninggalkan kewajiban atau mengerjakan maksiat, maka tidak selayaknya bagi kita kaum muslimin untuk ikut membantu dan menolong mereka dalam maksiat yang mereka lakukan.Misalnya, kita sediakan dan kita bawakan khamr untuk mereka minum, atau kita berikan kepada mereka makanan haram (babi) karena kita salah beli, atau bentuk-bentuk menolong, membantu dan memfasilitasi kemaksiatan mereka yang lainnya.Allah Ta’ala berfirman,وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَى وَلَا تَعَاوَنُوا عَلَى الْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ“Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran.” (QS. Al-Maidah [5]: 2)Jadi, tidak boleh bagi kita untuk membantu dan memfasilitasi orang lain dalam berbuat maksiat, tanpa melihat apakah orang lain tersebut kafir ataukah muslim.Baca Juga: Inilah Cara Bersikap pada Saudara yang MurtadJika masuk Islam, dosa dan kesalahan mereka sebelumnya akan terampuniTermasuk di antara keindahan dan kemudahan agama Islam adalah hukum yang berkaitan dengan orang kafir ketika mereka mau masuk Islam. Ketika orang kafir masuk Islam, maka segala dosa dan kesalahan mereka sebelumnya (ketika masih kafir) akan Allah Ta’ala ampuni. Allah Ta’ala berfirman,قُلْ لِلَّذِينَ كَفَرُوا إِنْ يَنْتَهُوا يُغْفَرْ لَهُمْ مَا قَدْ سَلَفَ“Katakanlah kepada orang-orang yang kafir itu, “Jika mereka berhenti (dari kekafirannya), niscaya Allah akan mengampuni mereka tentang dosa-dosa mereka yang sudah lalu.” (QS. Al-Anfal [8]: 38)Juga berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada ‘Amr bin ‘Ash radhiyallahu ‘anhu,أَمَا عَلِمْتَ أَنَّ الْإِسْلَامَ يَهْدِمُ مَا كَانَ قَبْلَهُ؟“Tidakkkah Engkau tahu bahwa Islam menghapus (dosa-dosa) sebelumnya?” (HR. Muslim no. 192)Hal ini juga sebagai motivasi agar mereka masuk Islam. Karena jika mereka diperintahkan untuk mengganti semua shalat, semua puasa atau semua zakat yang mereka tinggalkan selama masih dalam kekafiran, maka mereka justru akan lari dari Islam. Demikian pula maksiat yang mereka kerjakan di masa lalu, akan diampuni ketika mereka masuk Islam.Baca Juga: Jangan Salah Pilih Idola!Syaikh Shalih bin ‘Abdul ‘Aziz Alu Syaikh hafidzahullah berkata,“Ber-Islam adalah sarana terpenting untuk bertaubat. Islam juga merupakan sarana pengampunan dosa, meskipun syirik akbar. Maka bagaimana lagi dengan dosa di bawahnya seperti syirik ashghar, dosa besar, atau dosa secara umum lainnya? Dengan tauhid kepada Allah Ta’ala dan berlepas diri dari kesyirikan, maka akan terhapuslah dosa-dosa seorang hamba sebelumnya, apa pun bentuknya. Meskipun syirik akbar, membunuh, mengambil harta, melanggar kehormatan, atau terjatuh ke dalam dosa besar. Maka semua yang sebelum Islam akan diampuni dengan sebab keislamannya. Islam akan menghapus dosa sebelumnya.” (Fadhlu Tauhiid wa Takfiiruhu li Dzunuub)Baca Juga: Budaya Suap: Tradisi Mendarah Daging Bangsa Yahudi Inilah Kelicikan Kaum Yahudi [Selesai]***@Rumah Lendah, 24 Jumadil awwal 1440/ 30 Januari 2018Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.IdReferensi:Syarh Al-Waraqaat fi Ushuul Fiqhi, hal. 81-82 karya Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan hafidzahullah (penerbit Maktabah daarul Minhaaj, cetakan pertama tahun 1430)🔍 Artikel Islam Tentang Wanita, Tafsir Surat Al Jin, Akal Dalam Islam, Pondok Tahfidz Salafi, Perintah Menikah Dalam Islam

Apakah Orang Kafir Terkena Kewajiban Syariat? (Bag. 2)

Baca pembahasan sebelumnya Apakah Orang Kafir Terkena Kewajiban Syariat? (Bag. 1)Jangan membantu orang kafir berbuat maksiatKarena orang kafir juga dihukum dengan sebab mereka meninggalkan kewajiban atau mengerjakan maksiat, maka tidak selayaknya bagi kita kaum muslimin untuk ikut membantu dan menolong mereka dalam maksiat yang mereka lakukan.Misalnya, kita sediakan dan kita bawakan khamr untuk mereka minum, atau kita berikan kepada mereka makanan haram (babi) karena kita salah beli, atau bentuk-bentuk menolong, membantu dan memfasilitasi kemaksiatan mereka yang lainnya.Allah Ta’ala berfirman,وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَى وَلَا تَعَاوَنُوا عَلَى الْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ“Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran.” (QS. Al-Maidah [5]: 2)Jadi, tidak boleh bagi kita untuk membantu dan memfasilitasi orang lain dalam berbuat maksiat, tanpa melihat apakah orang lain tersebut kafir ataukah muslim.Baca Juga: Inilah Cara Bersikap pada Saudara yang MurtadJika masuk Islam, dosa dan kesalahan mereka sebelumnya akan terampuniTermasuk di antara keindahan dan kemudahan agama Islam adalah hukum yang berkaitan dengan orang kafir ketika mereka mau masuk Islam. Ketika orang kafir masuk Islam, maka segala dosa dan kesalahan mereka sebelumnya (ketika masih kafir) akan Allah Ta’ala ampuni. Allah Ta’ala berfirman,قُلْ لِلَّذِينَ كَفَرُوا إِنْ يَنْتَهُوا يُغْفَرْ لَهُمْ مَا قَدْ سَلَفَ“Katakanlah kepada orang-orang yang kafir itu, “Jika mereka berhenti (dari kekafirannya), niscaya Allah akan mengampuni mereka tentang dosa-dosa mereka yang sudah lalu.” (QS. Al-Anfal [8]: 38)Juga berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada ‘Amr bin ‘Ash radhiyallahu ‘anhu,أَمَا عَلِمْتَ أَنَّ الْإِسْلَامَ يَهْدِمُ مَا كَانَ قَبْلَهُ؟“Tidakkkah Engkau tahu bahwa Islam menghapus (dosa-dosa) sebelumnya?” (HR. Muslim no. 192)Hal ini juga sebagai motivasi agar mereka masuk Islam. Karena jika mereka diperintahkan untuk mengganti semua shalat, semua puasa atau semua zakat yang mereka tinggalkan selama masih dalam kekafiran, maka mereka justru akan lari dari Islam. Demikian pula maksiat yang mereka kerjakan di masa lalu, akan diampuni ketika mereka masuk Islam.Baca Juga: Jangan Salah Pilih Idola!Syaikh Shalih bin ‘Abdul ‘Aziz Alu Syaikh hafidzahullah berkata,“Ber-Islam adalah sarana terpenting untuk bertaubat. Islam juga merupakan sarana pengampunan dosa, meskipun syirik akbar. Maka bagaimana lagi dengan dosa di bawahnya seperti syirik ashghar, dosa besar, atau dosa secara umum lainnya? Dengan tauhid kepada Allah Ta’ala dan berlepas diri dari kesyirikan, maka akan terhapuslah dosa-dosa seorang hamba sebelumnya, apa pun bentuknya. Meskipun syirik akbar, membunuh, mengambil harta, melanggar kehormatan, atau terjatuh ke dalam dosa besar. Maka semua yang sebelum Islam akan diampuni dengan sebab keislamannya. Islam akan menghapus dosa sebelumnya.” (Fadhlu Tauhiid wa Takfiiruhu li Dzunuub)Baca Juga: Budaya Suap: Tradisi Mendarah Daging Bangsa Yahudi Inilah Kelicikan Kaum Yahudi [Selesai]***@Rumah Lendah, 24 Jumadil awwal 1440/ 30 Januari 2018Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.IdReferensi:Syarh Al-Waraqaat fi Ushuul Fiqhi, hal. 81-82 karya Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan hafidzahullah (penerbit Maktabah daarul Minhaaj, cetakan pertama tahun 1430)🔍 Artikel Islam Tentang Wanita, Tafsir Surat Al Jin, Akal Dalam Islam, Pondok Tahfidz Salafi, Perintah Menikah Dalam Islam
Baca pembahasan sebelumnya Apakah Orang Kafir Terkena Kewajiban Syariat? (Bag. 1)Jangan membantu orang kafir berbuat maksiatKarena orang kafir juga dihukum dengan sebab mereka meninggalkan kewajiban atau mengerjakan maksiat, maka tidak selayaknya bagi kita kaum muslimin untuk ikut membantu dan menolong mereka dalam maksiat yang mereka lakukan.Misalnya, kita sediakan dan kita bawakan khamr untuk mereka minum, atau kita berikan kepada mereka makanan haram (babi) karena kita salah beli, atau bentuk-bentuk menolong, membantu dan memfasilitasi kemaksiatan mereka yang lainnya.Allah Ta’ala berfirman,وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَى وَلَا تَعَاوَنُوا عَلَى الْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ“Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran.” (QS. Al-Maidah [5]: 2)Jadi, tidak boleh bagi kita untuk membantu dan memfasilitasi orang lain dalam berbuat maksiat, tanpa melihat apakah orang lain tersebut kafir ataukah muslim.Baca Juga: Inilah Cara Bersikap pada Saudara yang MurtadJika masuk Islam, dosa dan kesalahan mereka sebelumnya akan terampuniTermasuk di antara keindahan dan kemudahan agama Islam adalah hukum yang berkaitan dengan orang kafir ketika mereka mau masuk Islam. Ketika orang kafir masuk Islam, maka segala dosa dan kesalahan mereka sebelumnya (ketika masih kafir) akan Allah Ta’ala ampuni. Allah Ta’ala berfirman,قُلْ لِلَّذِينَ كَفَرُوا إِنْ يَنْتَهُوا يُغْفَرْ لَهُمْ مَا قَدْ سَلَفَ“Katakanlah kepada orang-orang yang kafir itu, “Jika mereka berhenti (dari kekafirannya), niscaya Allah akan mengampuni mereka tentang dosa-dosa mereka yang sudah lalu.” (QS. Al-Anfal [8]: 38)Juga berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada ‘Amr bin ‘Ash radhiyallahu ‘anhu,أَمَا عَلِمْتَ أَنَّ الْإِسْلَامَ يَهْدِمُ مَا كَانَ قَبْلَهُ؟“Tidakkkah Engkau tahu bahwa Islam menghapus (dosa-dosa) sebelumnya?” (HR. Muslim no. 192)Hal ini juga sebagai motivasi agar mereka masuk Islam. Karena jika mereka diperintahkan untuk mengganti semua shalat, semua puasa atau semua zakat yang mereka tinggalkan selama masih dalam kekafiran, maka mereka justru akan lari dari Islam. Demikian pula maksiat yang mereka kerjakan di masa lalu, akan diampuni ketika mereka masuk Islam.Baca Juga: Jangan Salah Pilih Idola!Syaikh Shalih bin ‘Abdul ‘Aziz Alu Syaikh hafidzahullah berkata,“Ber-Islam adalah sarana terpenting untuk bertaubat. Islam juga merupakan sarana pengampunan dosa, meskipun syirik akbar. Maka bagaimana lagi dengan dosa di bawahnya seperti syirik ashghar, dosa besar, atau dosa secara umum lainnya? Dengan tauhid kepada Allah Ta’ala dan berlepas diri dari kesyirikan, maka akan terhapuslah dosa-dosa seorang hamba sebelumnya, apa pun bentuknya. Meskipun syirik akbar, membunuh, mengambil harta, melanggar kehormatan, atau terjatuh ke dalam dosa besar. Maka semua yang sebelum Islam akan diampuni dengan sebab keislamannya. Islam akan menghapus dosa sebelumnya.” (Fadhlu Tauhiid wa Takfiiruhu li Dzunuub)Baca Juga: Budaya Suap: Tradisi Mendarah Daging Bangsa Yahudi Inilah Kelicikan Kaum Yahudi [Selesai]***@Rumah Lendah, 24 Jumadil awwal 1440/ 30 Januari 2018Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.IdReferensi:Syarh Al-Waraqaat fi Ushuul Fiqhi, hal. 81-82 karya Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan hafidzahullah (penerbit Maktabah daarul Minhaaj, cetakan pertama tahun 1430)🔍 Artikel Islam Tentang Wanita, Tafsir Surat Al Jin, Akal Dalam Islam, Pondok Tahfidz Salafi, Perintah Menikah Dalam Islam


Baca pembahasan sebelumnya Apakah Orang Kafir Terkena Kewajiban Syariat? (Bag. 1)Jangan membantu orang kafir berbuat maksiatKarena orang kafir juga dihukum dengan sebab mereka meninggalkan kewajiban atau mengerjakan maksiat, maka tidak selayaknya bagi kita kaum muslimin untuk ikut membantu dan menolong mereka dalam maksiat yang mereka lakukan.Misalnya, kita sediakan dan kita bawakan khamr untuk mereka minum, atau kita berikan kepada mereka makanan haram (babi) karena kita salah beli, atau bentuk-bentuk menolong, membantu dan memfasilitasi kemaksiatan mereka yang lainnya.Allah Ta’ala berfirman,وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَى وَلَا تَعَاوَنُوا عَلَى الْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ“Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran.” (QS. Al-Maidah [5]: 2)Jadi, tidak boleh bagi kita untuk membantu dan memfasilitasi orang lain dalam berbuat maksiat, tanpa melihat apakah orang lain tersebut kafir ataukah muslim.Baca Juga: Inilah Cara Bersikap pada Saudara yang MurtadJika masuk Islam, dosa dan kesalahan mereka sebelumnya akan terampuniTermasuk di antara keindahan dan kemudahan agama Islam adalah hukum yang berkaitan dengan orang kafir ketika mereka mau masuk Islam. Ketika orang kafir masuk Islam, maka segala dosa dan kesalahan mereka sebelumnya (ketika masih kafir) akan Allah Ta’ala ampuni. Allah Ta’ala berfirman,قُلْ لِلَّذِينَ كَفَرُوا إِنْ يَنْتَهُوا يُغْفَرْ لَهُمْ مَا قَدْ سَلَفَ“Katakanlah kepada orang-orang yang kafir itu, “Jika mereka berhenti (dari kekafirannya), niscaya Allah akan mengampuni mereka tentang dosa-dosa mereka yang sudah lalu.” (QS. Al-Anfal [8]: 38)Juga berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada ‘Amr bin ‘Ash radhiyallahu ‘anhu,أَمَا عَلِمْتَ أَنَّ الْإِسْلَامَ يَهْدِمُ مَا كَانَ قَبْلَهُ؟“Tidakkkah Engkau tahu bahwa Islam menghapus (dosa-dosa) sebelumnya?” (HR. Muslim no. 192)Hal ini juga sebagai motivasi agar mereka masuk Islam. Karena jika mereka diperintahkan untuk mengganti semua shalat, semua puasa atau semua zakat yang mereka tinggalkan selama masih dalam kekafiran, maka mereka justru akan lari dari Islam. Demikian pula maksiat yang mereka kerjakan di masa lalu, akan diampuni ketika mereka masuk Islam.Baca Juga: Jangan Salah Pilih Idola!Syaikh Shalih bin ‘Abdul ‘Aziz Alu Syaikh hafidzahullah berkata,“Ber-Islam adalah sarana terpenting untuk bertaubat. Islam juga merupakan sarana pengampunan dosa, meskipun syirik akbar. Maka bagaimana lagi dengan dosa di bawahnya seperti syirik ashghar, dosa besar, atau dosa secara umum lainnya? Dengan tauhid kepada Allah Ta’ala dan berlepas diri dari kesyirikan, maka akan terhapuslah dosa-dosa seorang hamba sebelumnya, apa pun bentuknya. Meskipun syirik akbar, membunuh, mengambil harta, melanggar kehormatan, atau terjatuh ke dalam dosa besar. Maka semua yang sebelum Islam akan diampuni dengan sebab keislamannya. Islam akan menghapus dosa sebelumnya.” (Fadhlu Tauhiid wa Takfiiruhu li Dzunuub)Baca Juga: Budaya Suap: Tradisi Mendarah Daging Bangsa Yahudi Inilah Kelicikan Kaum Yahudi [Selesai]***@Rumah Lendah, 24 Jumadil awwal 1440/ 30 Januari 2018Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.IdReferensi:Syarh Al-Waraqaat fi Ushuul Fiqhi, hal. 81-82 karya Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan hafidzahullah (penerbit Maktabah daarul Minhaaj, cetakan pertama tahun 1430)🔍 Artikel Islam Tentang Wanita, Tafsir Surat Al Jin, Akal Dalam Islam, Pondok Tahfidz Salafi, Perintah Menikah Dalam Islam

Jika Ayah Menyuruh Kita Membeli Rokok

Fatwa Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdullah bin Baaz rahimahullahu Ta’alaPertanyaan: Ayahku adalah seorang perokok. Dia menyuruhku pergi ke pasar untuk membelikan rokok untuknya. Apakah aku harus menaatinya? Jika aku menaatinya, apakah aku berdosa? Hal ini mengingat jika aku tidak menaatinya, maka terkadang ada yang mengganjal di hatiku. Oleh karena itu, saya membutuhkan nasihat Anda. Semoga Allah Ta’ala membalas dengan kebaikan.Jawaban:Wajib atas ayahmu untuk meninggalkan rokok karena di dalamnya terkandung berbagai bahaya (mudharat) yang banyak, yaitu berupa hal-hal buruk (khaba’its) yang Allah Ta’ala haramkan dalam firman-Nya,وَيُحِلُّ لَهُمُ الطَّيِّبَاتِ وَيُحَرِّمُ عَلَيْهِمُ الْخَبَائِثَ“Dan menghalalkan bagi mereka segala sesuatu yang baik dan mengharamkan bagi mereka segala sesuatu yang buruk.” (QS. Al-A’raf [7]: 157)Allah Ta’ala hanyalah menghalalkan hal-hal yang baik atau bermanfaat (thayyib) bagi hamba-Nya, sebagaimana (yang disebutkan) dalam ayat yang mulia di surat Al-A’raf di atas dan juga sebagaimana firman-Nya dalam surat Al-Maidah,يَسْأَلُونَكَ مَاذَا أُحِلَّ لَهُمْ قُلْ أُحِلَّ لَكُمُ الطَّيِّبَاتُ“Mereka menanyakan kepadamu, ‘Apakah yang dihalalkan bagi mereka?’ Katakanlah, ‘Dihalalkan bagimu yang baik-baik.” (QS. Al-Maidah [5]: 4)Allah Ta’ala menjelaskan bahwa Dia tidaklah menghalalkan kecuali hal-hal yang baik (thayyib). Rokok tidaklah termasuk perkara yang thayyib, bahkan termasuk perkara khaba’its yang berbahaya.Oleh karena itu, wajib atas ayahmu dan juga orang lain yang biasa merokok untuk bertaubat kepada Allah Ta’ala dari hal itu. Hendaknya tidak duduk-duduk bersama mereka. Demikian pula, tidak boleh membantu mereka untuk membeli rokok dan perkara maksiat lainnya, karena firman Allah Ta’ala,وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَى وَلَا تَعَاوَنُوا عَلَى الْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ“Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran.” (QS. Al-Maidah [5]: 2)Wajib atasmu, juga atas saudara-saudaramu dan paman-pamanmu -jika Engkau memiliki saudara dan paman- untuk menasihati dan memperingatkan mereka (untuk tidak) menaati ayahmu. Hal ini dalam rangka mengamalkan ayat yang sudah disebutkan sebelumnya dan juga sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,الدِّينُ النَّصِيحَةُ“Agama itu nasihat.”Dikatakan, “(Nasihat) untuk siapa, wahai Rasulullah?”Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab,لِلَّهِ وَلِكِتَابِهِ وَلِرَسُولِهِ وَلِأَئِمَّةِ الْمُسْلِمِينَ وَعَامَّتِهِمْ“Untuk Allah, kitab-Nya, Rasul-Nya, pemimpin kaum muslimin, dan rakyatnya.”Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam kitab Shahih-nya.Aku memohon kepada Allah Ta’ala untuk menganugerahkan kebaikan bagi ayahmu, untuk membantunya agar bertaubat dari maksiat ini (merokok) dan maksiat lainnya, dan menjadikanmu sebagai orang yang membantunya dalam kebaikan. Sesungguhnya Allah Ta’ala Maha Mendengar dan Maha Dekat.***Selesai diterjemahkan di Rotterdam NL, 24 Dzulqa’dah 1438/17 Agustus 2017Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.IdReferensi:Diterjemahkan dari: https://binbaz.org.sa/fatawa/52🔍 Mediu, Allah Ada Di Mana, Biawak Haram, Pembuktian Cinta Yang Romantis, Surat Ke 3

Jika Ayah Menyuruh Kita Membeli Rokok

Fatwa Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdullah bin Baaz rahimahullahu Ta’alaPertanyaan: Ayahku adalah seorang perokok. Dia menyuruhku pergi ke pasar untuk membelikan rokok untuknya. Apakah aku harus menaatinya? Jika aku menaatinya, apakah aku berdosa? Hal ini mengingat jika aku tidak menaatinya, maka terkadang ada yang mengganjal di hatiku. Oleh karena itu, saya membutuhkan nasihat Anda. Semoga Allah Ta’ala membalas dengan kebaikan.Jawaban:Wajib atas ayahmu untuk meninggalkan rokok karena di dalamnya terkandung berbagai bahaya (mudharat) yang banyak, yaitu berupa hal-hal buruk (khaba’its) yang Allah Ta’ala haramkan dalam firman-Nya,وَيُحِلُّ لَهُمُ الطَّيِّبَاتِ وَيُحَرِّمُ عَلَيْهِمُ الْخَبَائِثَ“Dan menghalalkan bagi mereka segala sesuatu yang baik dan mengharamkan bagi mereka segala sesuatu yang buruk.” (QS. Al-A’raf [7]: 157)Allah Ta’ala hanyalah menghalalkan hal-hal yang baik atau bermanfaat (thayyib) bagi hamba-Nya, sebagaimana (yang disebutkan) dalam ayat yang mulia di surat Al-A’raf di atas dan juga sebagaimana firman-Nya dalam surat Al-Maidah,يَسْأَلُونَكَ مَاذَا أُحِلَّ لَهُمْ قُلْ أُحِلَّ لَكُمُ الطَّيِّبَاتُ“Mereka menanyakan kepadamu, ‘Apakah yang dihalalkan bagi mereka?’ Katakanlah, ‘Dihalalkan bagimu yang baik-baik.” (QS. Al-Maidah [5]: 4)Allah Ta’ala menjelaskan bahwa Dia tidaklah menghalalkan kecuali hal-hal yang baik (thayyib). Rokok tidaklah termasuk perkara yang thayyib, bahkan termasuk perkara khaba’its yang berbahaya.Oleh karena itu, wajib atas ayahmu dan juga orang lain yang biasa merokok untuk bertaubat kepada Allah Ta’ala dari hal itu. Hendaknya tidak duduk-duduk bersama mereka. Demikian pula, tidak boleh membantu mereka untuk membeli rokok dan perkara maksiat lainnya, karena firman Allah Ta’ala,وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَى وَلَا تَعَاوَنُوا عَلَى الْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ“Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran.” (QS. Al-Maidah [5]: 2)Wajib atasmu, juga atas saudara-saudaramu dan paman-pamanmu -jika Engkau memiliki saudara dan paman- untuk menasihati dan memperingatkan mereka (untuk tidak) menaati ayahmu. Hal ini dalam rangka mengamalkan ayat yang sudah disebutkan sebelumnya dan juga sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,الدِّينُ النَّصِيحَةُ“Agama itu nasihat.”Dikatakan, “(Nasihat) untuk siapa, wahai Rasulullah?”Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab,لِلَّهِ وَلِكِتَابِهِ وَلِرَسُولِهِ وَلِأَئِمَّةِ الْمُسْلِمِينَ وَعَامَّتِهِمْ“Untuk Allah, kitab-Nya, Rasul-Nya, pemimpin kaum muslimin, dan rakyatnya.”Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam kitab Shahih-nya.Aku memohon kepada Allah Ta’ala untuk menganugerahkan kebaikan bagi ayahmu, untuk membantunya agar bertaubat dari maksiat ini (merokok) dan maksiat lainnya, dan menjadikanmu sebagai orang yang membantunya dalam kebaikan. Sesungguhnya Allah Ta’ala Maha Mendengar dan Maha Dekat.***Selesai diterjemahkan di Rotterdam NL, 24 Dzulqa’dah 1438/17 Agustus 2017Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.IdReferensi:Diterjemahkan dari: https://binbaz.org.sa/fatawa/52🔍 Mediu, Allah Ada Di Mana, Biawak Haram, Pembuktian Cinta Yang Romantis, Surat Ke 3
Fatwa Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdullah bin Baaz rahimahullahu Ta’alaPertanyaan: Ayahku adalah seorang perokok. Dia menyuruhku pergi ke pasar untuk membelikan rokok untuknya. Apakah aku harus menaatinya? Jika aku menaatinya, apakah aku berdosa? Hal ini mengingat jika aku tidak menaatinya, maka terkadang ada yang mengganjal di hatiku. Oleh karena itu, saya membutuhkan nasihat Anda. Semoga Allah Ta’ala membalas dengan kebaikan.Jawaban:Wajib atas ayahmu untuk meninggalkan rokok karena di dalamnya terkandung berbagai bahaya (mudharat) yang banyak, yaitu berupa hal-hal buruk (khaba’its) yang Allah Ta’ala haramkan dalam firman-Nya,وَيُحِلُّ لَهُمُ الطَّيِّبَاتِ وَيُحَرِّمُ عَلَيْهِمُ الْخَبَائِثَ“Dan menghalalkan bagi mereka segala sesuatu yang baik dan mengharamkan bagi mereka segala sesuatu yang buruk.” (QS. Al-A’raf [7]: 157)Allah Ta’ala hanyalah menghalalkan hal-hal yang baik atau bermanfaat (thayyib) bagi hamba-Nya, sebagaimana (yang disebutkan) dalam ayat yang mulia di surat Al-A’raf di atas dan juga sebagaimana firman-Nya dalam surat Al-Maidah,يَسْأَلُونَكَ مَاذَا أُحِلَّ لَهُمْ قُلْ أُحِلَّ لَكُمُ الطَّيِّبَاتُ“Mereka menanyakan kepadamu, ‘Apakah yang dihalalkan bagi mereka?’ Katakanlah, ‘Dihalalkan bagimu yang baik-baik.” (QS. Al-Maidah [5]: 4)Allah Ta’ala menjelaskan bahwa Dia tidaklah menghalalkan kecuali hal-hal yang baik (thayyib). Rokok tidaklah termasuk perkara yang thayyib, bahkan termasuk perkara khaba’its yang berbahaya.Oleh karena itu, wajib atas ayahmu dan juga orang lain yang biasa merokok untuk bertaubat kepada Allah Ta’ala dari hal itu. Hendaknya tidak duduk-duduk bersama mereka. Demikian pula, tidak boleh membantu mereka untuk membeli rokok dan perkara maksiat lainnya, karena firman Allah Ta’ala,وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَى وَلَا تَعَاوَنُوا عَلَى الْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ“Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran.” (QS. Al-Maidah [5]: 2)Wajib atasmu, juga atas saudara-saudaramu dan paman-pamanmu -jika Engkau memiliki saudara dan paman- untuk menasihati dan memperingatkan mereka (untuk tidak) menaati ayahmu. Hal ini dalam rangka mengamalkan ayat yang sudah disebutkan sebelumnya dan juga sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,الدِّينُ النَّصِيحَةُ“Agama itu nasihat.”Dikatakan, “(Nasihat) untuk siapa, wahai Rasulullah?”Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab,لِلَّهِ وَلِكِتَابِهِ وَلِرَسُولِهِ وَلِأَئِمَّةِ الْمُسْلِمِينَ وَعَامَّتِهِمْ“Untuk Allah, kitab-Nya, Rasul-Nya, pemimpin kaum muslimin, dan rakyatnya.”Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam kitab Shahih-nya.Aku memohon kepada Allah Ta’ala untuk menganugerahkan kebaikan bagi ayahmu, untuk membantunya agar bertaubat dari maksiat ini (merokok) dan maksiat lainnya, dan menjadikanmu sebagai orang yang membantunya dalam kebaikan. Sesungguhnya Allah Ta’ala Maha Mendengar dan Maha Dekat.***Selesai diterjemahkan di Rotterdam NL, 24 Dzulqa’dah 1438/17 Agustus 2017Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.IdReferensi:Diterjemahkan dari: https://binbaz.org.sa/fatawa/52🔍 Mediu, Allah Ada Di Mana, Biawak Haram, Pembuktian Cinta Yang Romantis, Surat Ke 3


Fatwa Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdullah bin Baaz rahimahullahu Ta’alaPertanyaan: Ayahku adalah seorang perokok. Dia menyuruhku pergi ke pasar untuk membelikan rokok untuknya. Apakah aku harus menaatinya? Jika aku menaatinya, apakah aku berdosa? Hal ini mengingat jika aku tidak menaatinya, maka terkadang ada yang mengganjal di hatiku. Oleh karena itu, saya membutuhkan nasihat Anda. Semoga Allah Ta’ala membalas dengan kebaikan.Jawaban:Wajib atas ayahmu untuk meninggalkan rokok karena di dalamnya terkandung berbagai bahaya (mudharat) yang banyak, yaitu berupa hal-hal buruk (khaba’its) yang Allah Ta’ala haramkan dalam firman-Nya,وَيُحِلُّ لَهُمُ الطَّيِّبَاتِ وَيُحَرِّمُ عَلَيْهِمُ الْخَبَائِثَ“Dan menghalalkan bagi mereka segala sesuatu yang baik dan mengharamkan bagi mereka segala sesuatu yang buruk.” (QS. Al-A’raf [7]: 157)Allah Ta’ala hanyalah menghalalkan hal-hal yang baik atau bermanfaat (thayyib) bagi hamba-Nya, sebagaimana (yang disebutkan) dalam ayat yang mulia di surat Al-A’raf di atas dan juga sebagaimana firman-Nya dalam surat Al-Maidah,يَسْأَلُونَكَ مَاذَا أُحِلَّ لَهُمْ قُلْ أُحِلَّ لَكُمُ الطَّيِّبَاتُ“Mereka menanyakan kepadamu, ‘Apakah yang dihalalkan bagi mereka?’ Katakanlah, ‘Dihalalkan bagimu yang baik-baik.” (QS. Al-Maidah [5]: 4)Allah Ta’ala menjelaskan bahwa Dia tidaklah menghalalkan kecuali hal-hal yang baik (thayyib). Rokok tidaklah termasuk perkara yang thayyib, bahkan termasuk perkara khaba’its yang berbahaya.Oleh karena itu, wajib atas ayahmu dan juga orang lain yang biasa merokok untuk bertaubat kepada Allah Ta’ala dari hal itu. Hendaknya tidak duduk-duduk bersama mereka. Demikian pula, tidak boleh membantu mereka untuk membeli rokok dan perkara maksiat lainnya, karena firman Allah Ta’ala,وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَى وَلَا تَعَاوَنُوا عَلَى الْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ“Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran.” (QS. Al-Maidah [5]: 2)Wajib atasmu, juga atas saudara-saudaramu dan paman-pamanmu -jika Engkau memiliki saudara dan paman- untuk menasihati dan memperingatkan mereka (untuk tidak) menaati ayahmu. Hal ini dalam rangka mengamalkan ayat yang sudah disebutkan sebelumnya dan juga sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,الدِّينُ النَّصِيحَةُ“Agama itu nasihat.”Dikatakan, “(Nasihat) untuk siapa, wahai Rasulullah?”Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab,لِلَّهِ وَلِكِتَابِهِ وَلِرَسُولِهِ وَلِأَئِمَّةِ الْمُسْلِمِينَ وَعَامَّتِهِمْ“Untuk Allah, kitab-Nya, Rasul-Nya, pemimpin kaum muslimin, dan rakyatnya.”Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam kitab Shahih-nya.Aku memohon kepada Allah Ta’ala untuk menganugerahkan kebaikan bagi ayahmu, untuk membantunya agar bertaubat dari maksiat ini (merokok) dan maksiat lainnya, dan menjadikanmu sebagai orang yang membantunya dalam kebaikan. Sesungguhnya Allah Ta’ala Maha Mendengar dan Maha Dekat.***Selesai diterjemahkan di Rotterdam NL, 24 Dzulqa’dah 1438/17 Agustus 2017Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.IdReferensi:Diterjemahkan dari: https://binbaz.org.sa/fatawa/52🔍 Mediu, Allah Ada Di Mana, Biawak Haram, Pembuktian Cinta Yang Romantis, Surat Ke 3

Pelajari Tata Cara Shalat Dengan Benar

Ada yang mengatakan:“Apabila hidupmu terasa hampa dan tidak teratur, maka mulailah dengan memperbaiki cara shalatmu dan waktu shalatmu”Baca Juga: Inilah Beberapa Kesalahan Dalam MasjidAda benarnya juga karena cara shalat adalah cara kita menghadap kepada Allah, cara kita berinteraksi meminta dan memelas kepada Allah. Apabila caranya salah atau kurang tepat, tentu shalat kita kurang pahalanya.Untuk menghadap raja, presiden dan pejabat saja, ada tata cara dan aturannya. Itu wajib diketahui oleh siapa saja yang akan menghadap, baik itu aturan baju, aturan waktu sampai posisi dan gestur tubuh ketika menghadap. Apa jadinya kalau kita menghadap raja atau presiden tidak pakai tata cara yang benar? Tentu kita ditolak bahkan bisa jadi diusir.Mari kita menuntut ilmu dan belajar kembali tata cara shalat yang benar (sifat shalat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam). Terutama bagi mereka yang baru hijrah atau mereka yang ingin memperbaiki hidupnya. Hendaknya kita tidak mengandalkan ilmu tata cara shalat ketika di bangku sekolah umum saja, tapi tetap sempurnakanlah!Kita diperintahkan shalat dengan tata cara yang telah diajarkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda:ﺻَﻠُّﻮﺍ ﻛَﻤَﺎ ﺭَﺃَﻳْﺘُﻤُﻮﻧِﻲ ﺃُﺻَﻠِّﻲ“Shalatlah kamu sebagaimana kamu melihatku shalat.” [HR. Bukhari]Kami pribadi di awal-awal mengenal sunnah (hijrah) sangat terketuk ingin memperbaiki tata cara shalat, salah satu buku yang pertama kami beli adalah buku “Sifat Shalat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam” buah karya Syaikh Al-Albani rahimahullah. Buku yang sangat ilmiah dengan dalil dan menuntun kami semakin cinta dengan sunnah.Baca Juga: Seluk Beluk WudhuTernyata cukup banyak kisah yang kami dengar bahwa banyak yang mengenal sunnah karena membaca buku beliau, misalnya Syaikh Ali Hasan Al-Halabi, Syaikh Abu  Ishaq Al-Huwaini dan beberapa ikhwah di IndonesiaDemikian juga cara memperbaiki shalat kita adalah dengan cara shalat tepat pada waktunya, tidak menunda-nunda karena urusan dunia yang sebenarnya bisa ditinggal sementara. Shalat tepat waktu adalah salah satu amalan yang paling Allah cintai karena menunjukkan prioritas utama kita kepada Allah.Perhatikan hadits berikut,Abdullah bin Mas’ud radhiallahu ‘anhu , bahwa beliau bertanya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam : “Amal apakah yang paling dicintai Allah?” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab dengan sabdanya:ﺍﻟﺼﻼﺓ ﻋﻠﻰ ﻭﻗﺘﻬﺎ“Shalat pada waktunya.” Ibnu Mas’ud bertanya lagi: “Kemudian apa?” Beliau ulangi dua kali, dan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab dengan urutan: “Berbakti kepada orang tua, kemduian berjihad fi sabilillah.” [HR. Bukhari & Muslim]Baca Juga: Cara Menghadirkan dan Mengikhlaskan Niat Dalam Amal IbadahApabila kita menunda-nunda shalat, maka amal serta kebaikan lain juga akan tertunda. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullah menjelaskan,إن الإنسان كلما تأخر عن الصف الأول والثاني أو الثالث (أي في الصلاة) ألقى الله في قلبه محبة التأخر في كل عمل صالح والعياذ بالله.“Tatkala manusia terlambat mendatangi shalat dari menempati shaf pertama, kemudian (shalat berikutnya) terlambat lagi shaf kedua, kemudian shaf ketiga (apalagi sengaja terlambat/ketinggalan shalat berjamaah), maka Allah buat hatinya suka mengakhirkan semua amal shalih.” [Syarah Riyadhus Shalihin 5/111]Shalat yang benar dan khusyu’ memiliki banyak keutamaan.Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,ﻣَﺎ ﻣِﻦْ ﺍﻣْﺮِﺉٍ ﻣُﺴْﻠِﻢٍ ﺗَﺤْﻀُﺮُﻩُ ﺻَﻼَﺓٌ ﻣَﻜْﺘُﻮﺑَﺔٌ ﻓَﻴُﺤْﺴِﻦُ ﻭُﺿُﻮﺀﻫﺎ ؛ ﻭَﺧُﺸُﻮﻋَﻬَﺎ، ﻭَﺭُﻛُﻮﻋَﻬَﺎ ، ﺇِﻻَّ ﻛَﺎﻧَﺖْ ﻛَﻔَّﺎﺭَﺓً ﻟِﻤَﺎ ﻗَﺒْﻠَﻬَﺎ ﻣِﻦَ ﺍﻟﺬُّﻧُﻮﺏ ﻣَﺎ ﻟَﻢْ ﺗُﺆﺕَ ﻛَﺒِﻴﺮﺓٌ ، ﻭَﺫﻟِﻚَ ﺍﻟﺪَّﻫْﺮَ ﻛُﻠَّﻪُ“Tidaklah seorang Muslim di mana tiba shalat fardhu, lalu ia memperbagus wudhu, khusyuk dan rukuk dari shalatnya, melainkan itu (shalatnya) menjadi kaffarah penghapus dosa yang sebelumnya, selama dosa besar tidak ia langgar. Dan itu berlangsung sepanjang masa.” [HR. Muslim]Baca Juga: Liang Kubur Awal Perjalanan Kita di AkhiratAllah berfirman,ﻗَﺪْ ﺃَﻓْﻠَﺢَ ﺍﻟْﻤُﺆْﻣِﻨُﻮﻥَ ﴿١﴾ ﺍﻟَّﺬِﻳﻦَ ﻫُﻢْ ﻓِﻲ ﺻَﻠَﺎﺗِﻬِﻢْ ﺧَﺎﺷِﻌُﻮﻥَ“Sungguh beruntunglah orang-orang yang beriman, (yaitu) orang-orang yang khusyu’ dalam shalatnya.” [Al-Mu’minun/23:1-2]Apabila shalat kita benar, khusyu’ dan tepat waktu, maka akan mencegah kita dari perbuatan dosa dan maksiat yang merugikan diri kita sendiri.Allah berfirman,ﻭَﺃَﻗِﻢِ ﺍﻟﺼَّﻼَﺓَ ﺇِﻥَّ ﺍﻟﺼَّﻼَﺓَ ﺗَﻨْﻬَﻰ ﻋَﻦِ ﺍﻟْﻔَﺤْﺸَﺂﺀِ ﻭَﺍﻟْﻤُﻨﻜَﺮِ“Dan dirikanlah shalat, sesungguhnya shalat itu mencegah dari (perbuatan-perbuatan) keji dan mungkar.” (QS. Al-Ankabut: 45)Baca Juga: Upaya Menjaga Kemurnian Islam, Menyoal Tahdzir dan Norma-Normanya Macam-Macam Bid’ah di Bulan Ramadhan Demikian semoga bermanfaat@ Bandara Sultan Hasanuddin, Makasar, kota DaengPenyusun: Raehanul BahraenArtikel www.muslim.or.id🔍 Murjiah Adalah, Tahlil Takbir Tahmid, Karya Imam Nawawi, Larangan Haji Dan Umrah, Permainan Futsal

Pelajari Tata Cara Shalat Dengan Benar

Ada yang mengatakan:“Apabila hidupmu terasa hampa dan tidak teratur, maka mulailah dengan memperbaiki cara shalatmu dan waktu shalatmu”Baca Juga: Inilah Beberapa Kesalahan Dalam MasjidAda benarnya juga karena cara shalat adalah cara kita menghadap kepada Allah, cara kita berinteraksi meminta dan memelas kepada Allah. Apabila caranya salah atau kurang tepat, tentu shalat kita kurang pahalanya.Untuk menghadap raja, presiden dan pejabat saja, ada tata cara dan aturannya. Itu wajib diketahui oleh siapa saja yang akan menghadap, baik itu aturan baju, aturan waktu sampai posisi dan gestur tubuh ketika menghadap. Apa jadinya kalau kita menghadap raja atau presiden tidak pakai tata cara yang benar? Tentu kita ditolak bahkan bisa jadi diusir.Mari kita menuntut ilmu dan belajar kembali tata cara shalat yang benar (sifat shalat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam). Terutama bagi mereka yang baru hijrah atau mereka yang ingin memperbaiki hidupnya. Hendaknya kita tidak mengandalkan ilmu tata cara shalat ketika di bangku sekolah umum saja, tapi tetap sempurnakanlah!Kita diperintahkan shalat dengan tata cara yang telah diajarkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda:ﺻَﻠُّﻮﺍ ﻛَﻤَﺎ ﺭَﺃَﻳْﺘُﻤُﻮﻧِﻲ ﺃُﺻَﻠِّﻲ“Shalatlah kamu sebagaimana kamu melihatku shalat.” [HR. Bukhari]Kami pribadi di awal-awal mengenal sunnah (hijrah) sangat terketuk ingin memperbaiki tata cara shalat, salah satu buku yang pertama kami beli adalah buku “Sifat Shalat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam” buah karya Syaikh Al-Albani rahimahullah. Buku yang sangat ilmiah dengan dalil dan menuntun kami semakin cinta dengan sunnah.Baca Juga: Seluk Beluk WudhuTernyata cukup banyak kisah yang kami dengar bahwa banyak yang mengenal sunnah karena membaca buku beliau, misalnya Syaikh Ali Hasan Al-Halabi, Syaikh Abu  Ishaq Al-Huwaini dan beberapa ikhwah di IndonesiaDemikian juga cara memperbaiki shalat kita adalah dengan cara shalat tepat pada waktunya, tidak menunda-nunda karena urusan dunia yang sebenarnya bisa ditinggal sementara. Shalat tepat waktu adalah salah satu amalan yang paling Allah cintai karena menunjukkan prioritas utama kita kepada Allah.Perhatikan hadits berikut,Abdullah bin Mas’ud radhiallahu ‘anhu , bahwa beliau bertanya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam : “Amal apakah yang paling dicintai Allah?” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab dengan sabdanya:ﺍﻟﺼﻼﺓ ﻋﻠﻰ ﻭﻗﺘﻬﺎ“Shalat pada waktunya.” Ibnu Mas’ud bertanya lagi: “Kemudian apa?” Beliau ulangi dua kali, dan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab dengan urutan: “Berbakti kepada orang tua, kemduian berjihad fi sabilillah.” [HR. Bukhari & Muslim]Baca Juga: Cara Menghadirkan dan Mengikhlaskan Niat Dalam Amal IbadahApabila kita menunda-nunda shalat, maka amal serta kebaikan lain juga akan tertunda. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullah menjelaskan,إن الإنسان كلما تأخر عن الصف الأول والثاني أو الثالث (أي في الصلاة) ألقى الله في قلبه محبة التأخر في كل عمل صالح والعياذ بالله.“Tatkala manusia terlambat mendatangi shalat dari menempati shaf pertama, kemudian (shalat berikutnya) terlambat lagi shaf kedua, kemudian shaf ketiga (apalagi sengaja terlambat/ketinggalan shalat berjamaah), maka Allah buat hatinya suka mengakhirkan semua amal shalih.” [Syarah Riyadhus Shalihin 5/111]Shalat yang benar dan khusyu’ memiliki banyak keutamaan.Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,ﻣَﺎ ﻣِﻦْ ﺍﻣْﺮِﺉٍ ﻣُﺴْﻠِﻢٍ ﺗَﺤْﻀُﺮُﻩُ ﺻَﻼَﺓٌ ﻣَﻜْﺘُﻮﺑَﺔٌ ﻓَﻴُﺤْﺴِﻦُ ﻭُﺿُﻮﺀﻫﺎ ؛ ﻭَﺧُﺸُﻮﻋَﻬَﺎ، ﻭَﺭُﻛُﻮﻋَﻬَﺎ ، ﺇِﻻَّ ﻛَﺎﻧَﺖْ ﻛَﻔَّﺎﺭَﺓً ﻟِﻤَﺎ ﻗَﺒْﻠَﻬَﺎ ﻣِﻦَ ﺍﻟﺬُّﻧُﻮﺏ ﻣَﺎ ﻟَﻢْ ﺗُﺆﺕَ ﻛَﺒِﻴﺮﺓٌ ، ﻭَﺫﻟِﻚَ ﺍﻟﺪَّﻫْﺮَ ﻛُﻠَّﻪُ“Tidaklah seorang Muslim di mana tiba shalat fardhu, lalu ia memperbagus wudhu, khusyuk dan rukuk dari shalatnya, melainkan itu (shalatnya) menjadi kaffarah penghapus dosa yang sebelumnya, selama dosa besar tidak ia langgar. Dan itu berlangsung sepanjang masa.” [HR. Muslim]Baca Juga: Liang Kubur Awal Perjalanan Kita di AkhiratAllah berfirman,ﻗَﺪْ ﺃَﻓْﻠَﺢَ ﺍﻟْﻤُﺆْﻣِﻨُﻮﻥَ ﴿١﴾ ﺍﻟَّﺬِﻳﻦَ ﻫُﻢْ ﻓِﻲ ﺻَﻠَﺎﺗِﻬِﻢْ ﺧَﺎﺷِﻌُﻮﻥَ“Sungguh beruntunglah orang-orang yang beriman, (yaitu) orang-orang yang khusyu’ dalam shalatnya.” [Al-Mu’minun/23:1-2]Apabila shalat kita benar, khusyu’ dan tepat waktu, maka akan mencegah kita dari perbuatan dosa dan maksiat yang merugikan diri kita sendiri.Allah berfirman,ﻭَﺃَﻗِﻢِ ﺍﻟﺼَّﻼَﺓَ ﺇِﻥَّ ﺍﻟﺼَّﻼَﺓَ ﺗَﻨْﻬَﻰ ﻋَﻦِ ﺍﻟْﻔَﺤْﺸَﺂﺀِ ﻭَﺍﻟْﻤُﻨﻜَﺮِ“Dan dirikanlah shalat, sesungguhnya shalat itu mencegah dari (perbuatan-perbuatan) keji dan mungkar.” (QS. Al-Ankabut: 45)Baca Juga: Upaya Menjaga Kemurnian Islam, Menyoal Tahdzir dan Norma-Normanya Macam-Macam Bid’ah di Bulan Ramadhan Demikian semoga bermanfaat@ Bandara Sultan Hasanuddin, Makasar, kota DaengPenyusun: Raehanul BahraenArtikel www.muslim.or.id🔍 Murjiah Adalah, Tahlil Takbir Tahmid, Karya Imam Nawawi, Larangan Haji Dan Umrah, Permainan Futsal
Ada yang mengatakan:“Apabila hidupmu terasa hampa dan tidak teratur, maka mulailah dengan memperbaiki cara shalatmu dan waktu shalatmu”Baca Juga: Inilah Beberapa Kesalahan Dalam MasjidAda benarnya juga karena cara shalat adalah cara kita menghadap kepada Allah, cara kita berinteraksi meminta dan memelas kepada Allah. Apabila caranya salah atau kurang tepat, tentu shalat kita kurang pahalanya.Untuk menghadap raja, presiden dan pejabat saja, ada tata cara dan aturannya. Itu wajib diketahui oleh siapa saja yang akan menghadap, baik itu aturan baju, aturan waktu sampai posisi dan gestur tubuh ketika menghadap. Apa jadinya kalau kita menghadap raja atau presiden tidak pakai tata cara yang benar? Tentu kita ditolak bahkan bisa jadi diusir.Mari kita menuntut ilmu dan belajar kembali tata cara shalat yang benar (sifat shalat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam). Terutama bagi mereka yang baru hijrah atau mereka yang ingin memperbaiki hidupnya. Hendaknya kita tidak mengandalkan ilmu tata cara shalat ketika di bangku sekolah umum saja, tapi tetap sempurnakanlah!Kita diperintahkan shalat dengan tata cara yang telah diajarkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda:ﺻَﻠُّﻮﺍ ﻛَﻤَﺎ ﺭَﺃَﻳْﺘُﻤُﻮﻧِﻲ ﺃُﺻَﻠِّﻲ“Shalatlah kamu sebagaimana kamu melihatku shalat.” [HR. Bukhari]Kami pribadi di awal-awal mengenal sunnah (hijrah) sangat terketuk ingin memperbaiki tata cara shalat, salah satu buku yang pertama kami beli adalah buku “Sifat Shalat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam” buah karya Syaikh Al-Albani rahimahullah. Buku yang sangat ilmiah dengan dalil dan menuntun kami semakin cinta dengan sunnah.Baca Juga: Seluk Beluk WudhuTernyata cukup banyak kisah yang kami dengar bahwa banyak yang mengenal sunnah karena membaca buku beliau, misalnya Syaikh Ali Hasan Al-Halabi, Syaikh Abu  Ishaq Al-Huwaini dan beberapa ikhwah di IndonesiaDemikian juga cara memperbaiki shalat kita adalah dengan cara shalat tepat pada waktunya, tidak menunda-nunda karena urusan dunia yang sebenarnya bisa ditinggal sementara. Shalat tepat waktu adalah salah satu amalan yang paling Allah cintai karena menunjukkan prioritas utama kita kepada Allah.Perhatikan hadits berikut,Abdullah bin Mas’ud radhiallahu ‘anhu , bahwa beliau bertanya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam : “Amal apakah yang paling dicintai Allah?” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab dengan sabdanya:ﺍﻟﺼﻼﺓ ﻋﻠﻰ ﻭﻗﺘﻬﺎ“Shalat pada waktunya.” Ibnu Mas’ud bertanya lagi: “Kemudian apa?” Beliau ulangi dua kali, dan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab dengan urutan: “Berbakti kepada orang tua, kemduian berjihad fi sabilillah.” [HR. Bukhari & Muslim]Baca Juga: Cara Menghadirkan dan Mengikhlaskan Niat Dalam Amal IbadahApabila kita menunda-nunda shalat, maka amal serta kebaikan lain juga akan tertunda. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullah menjelaskan,إن الإنسان كلما تأخر عن الصف الأول والثاني أو الثالث (أي في الصلاة) ألقى الله في قلبه محبة التأخر في كل عمل صالح والعياذ بالله.“Tatkala manusia terlambat mendatangi shalat dari menempati shaf pertama, kemudian (shalat berikutnya) terlambat lagi shaf kedua, kemudian shaf ketiga (apalagi sengaja terlambat/ketinggalan shalat berjamaah), maka Allah buat hatinya suka mengakhirkan semua amal shalih.” [Syarah Riyadhus Shalihin 5/111]Shalat yang benar dan khusyu’ memiliki banyak keutamaan.Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,ﻣَﺎ ﻣِﻦْ ﺍﻣْﺮِﺉٍ ﻣُﺴْﻠِﻢٍ ﺗَﺤْﻀُﺮُﻩُ ﺻَﻼَﺓٌ ﻣَﻜْﺘُﻮﺑَﺔٌ ﻓَﻴُﺤْﺴِﻦُ ﻭُﺿُﻮﺀﻫﺎ ؛ ﻭَﺧُﺸُﻮﻋَﻬَﺎ، ﻭَﺭُﻛُﻮﻋَﻬَﺎ ، ﺇِﻻَّ ﻛَﺎﻧَﺖْ ﻛَﻔَّﺎﺭَﺓً ﻟِﻤَﺎ ﻗَﺒْﻠَﻬَﺎ ﻣِﻦَ ﺍﻟﺬُّﻧُﻮﺏ ﻣَﺎ ﻟَﻢْ ﺗُﺆﺕَ ﻛَﺒِﻴﺮﺓٌ ، ﻭَﺫﻟِﻚَ ﺍﻟﺪَّﻫْﺮَ ﻛُﻠَّﻪُ“Tidaklah seorang Muslim di mana tiba shalat fardhu, lalu ia memperbagus wudhu, khusyuk dan rukuk dari shalatnya, melainkan itu (shalatnya) menjadi kaffarah penghapus dosa yang sebelumnya, selama dosa besar tidak ia langgar. Dan itu berlangsung sepanjang masa.” [HR. Muslim]Baca Juga: Liang Kubur Awal Perjalanan Kita di AkhiratAllah berfirman,ﻗَﺪْ ﺃَﻓْﻠَﺢَ ﺍﻟْﻤُﺆْﻣِﻨُﻮﻥَ ﴿١﴾ ﺍﻟَّﺬِﻳﻦَ ﻫُﻢْ ﻓِﻲ ﺻَﻠَﺎﺗِﻬِﻢْ ﺧَﺎﺷِﻌُﻮﻥَ“Sungguh beruntunglah orang-orang yang beriman, (yaitu) orang-orang yang khusyu’ dalam shalatnya.” [Al-Mu’minun/23:1-2]Apabila shalat kita benar, khusyu’ dan tepat waktu, maka akan mencegah kita dari perbuatan dosa dan maksiat yang merugikan diri kita sendiri.Allah berfirman,ﻭَﺃَﻗِﻢِ ﺍﻟﺼَّﻼَﺓَ ﺇِﻥَّ ﺍﻟﺼَّﻼَﺓَ ﺗَﻨْﻬَﻰ ﻋَﻦِ ﺍﻟْﻔَﺤْﺸَﺂﺀِ ﻭَﺍﻟْﻤُﻨﻜَﺮِ“Dan dirikanlah shalat, sesungguhnya shalat itu mencegah dari (perbuatan-perbuatan) keji dan mungkar.” (QS. Al-Ankabut: 45)Baca Juga: Upaya Menjaga Kemurnian Islam, Menyoal Tahdzir dan Norma-Normanya Macam-Macam Bid’ah di Bulan Ramadhan Demikian semoga bermanfaat@ Bandara Sultan Hasanuddin, Makasar, kota DaengPenyusun: Raehanul BahraenArtikel www.muslim.or.id🔍 Murjiah Adalah, Tahlil Takbir Tahmid, Karya Imam Nawawi, Larangan Haji Dan Umrah, Permainan Futsal


Ada yang mengatakan:“Apabila hidupmu terasa hampa dan tidak teratur, maka mulailah dengan memperbaiki cara shalatmu dan waktu shalatmu”Baca Juga: Inilah Beberapa Kesalahan Dalam MasjidAda benarnya juga karena cara shalat adalah cara kita menghadap kepada Allah, cara kita berinteraksi meminta dan memelas kepada Allah. Apabila caranya salah atau kurang tepat, tentu shalat kita kurang pahalanya.Untuk menghadap raja, presiden dan pejabat saja, ada tata cara dan aturannya. Itu wajib diketahui oleh siapa saja yang akan menghadap, baik itu aturan baju, aturan waktu sampai posisi dan gestur tubuh ketika menghadap. Apa jadinya kalau kita menghadap raja atau presiden tidak pakai tata cara yang benar? Tentu kita ditolak bahkan bisa jadi diusir.Mari kita menuntut ilmu dan belajar kembali tata cara shalat yang benar (sifat shalat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam). Terutama bagi mereka yang baru hijrah atau mereka yang ingin memperbaiki hidupnya. Hendaknya kita tidak mengandalkan ilmu tata cara shalat ketika di bangku sekolah umum saja, tapi tetap sempurnakanlah!Kita diperintahkan shalat dengan tata cara yang telah diajarkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda:ﺻَﻠُّﻮﺍ ﻛَﻤَﺎ ﺭَﺃَﻳْﺘُﻤُﻮﻧِﻲ ﺃُﺻَﻠِّﻲ“Shalatlah kamu sebagaimana kamu melihatku shalat.” [HR. Bukhari]Kami pribadi di awal-awal mengenal sunnah (hijrah) sangat terketuk ingin memperbaiki tata cara shalat, salah satu buku yang pertama kami beli adalah buku “Sifat Shalat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam” buah karya Syaikh Al-Albani rahimahullah. Buku yang sangat ilmiah dengan dalil dan menuntun kami semakin cinta dengan sunnah.Baca Juga: Seluk Beluk WudhuTernyata cukup banyak kisah yang kami dengar bahwa banyak yang mengenal sunnah karena membaca buku beliau, misalnya Syaikh Ali Hasan Al-Halabi, Syaikh Abu  Ishaq Al-Huwaini dan beberapa ikhwah di IndonesiaDemikian juga cara memperbaiki shalat kita adalah dengan cara shalat tepat pada waktunya, tidak menunda-nunda karena urusan dunia yang sebenarnya bisa ditinggal sementara. Shalat tepat waktu adalah salah satu amalan yang paling Allah cintai karena menunjukkan prioritas utama kita kepada Allah.Perhatikan hadits berikut,Abdullah bin Mas’ud radhiallahu ‘anhu , bahwa beliau bertanya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam : “Amal apakah yang paling dicintai Allah?” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab dengan sabdanya:ﺍﻟﺼﻼﺓ ﻋﻠﻰ ﻭﻗﺘﻬﺎ“Shalat pada waktunya.” Ibnu Mas’ud bertanya lagi: “Kemudian apa?” Beliau ulangi dua kali, dan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab dengan urutan: “Berbakti kepada orang tua, kemduian berjihad fi sabilillah.” [HR. Bukhari & Muslim]Baca Juga: Cara Menghadirkan dan Mengikhlaskan Niat Dalam Amal IbadahApabila kita menunda-nunda shalat, maka amal serta kebaikan lain juga akan tertunda. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullah menjelaskan,إن الإنسان كلما تأخر عن الصف الأول والثاني أو الثالث (أي في الصلاة) ألقى الله في قلبه محبة التأخر في كل عمل صالح والعياذ بالله.“Tatkala manusia terlambat mendatangi shalat dari menempati shaf pertama, kemudian (shalat berikutnya) terlambat lagi shaf kedua, kemudian shaf ketiga (apalagi sengaja terlambat/ketinggalan shalat berjamaah), maka Allah buat hatinya suka mengakhirkan semua amal shalih.” [Syarah Riyadhus Shalihin 5/111]Shalat yang benar dan khusyu’ memiliki banyak keutamaan.Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,ﻣَﺎ ﻣِﻦْ ﺍﻣْﺮِﺉٍ ﻣُﺴْﻠِﻢٍ ﺗَﺤْﻀُﺮُﻩُ ﺻَﻼَﺓٌ ﻣَﻜْﺘُﻮﺑَﺔٌ ﻓَﻴُﺤْﺴِﻦُ ﻭُﺿُﻮﺀﻫﺎ ؛ ﻭَﺧُﺸُﻮﻋَﻬَﺎ، ﻭَﺭُﻛُﻮﻋَﻬَﺎ ، ﺇِﻻَّ ﻛَﺎﻧَﺖْ ﻛَﻔَّﺎﺭَﺓً ﻟِﻤَﺎ ﻗَﺒْﻠَﻬَﺎ ﻣِﻦَ ﺍﻟﺬُّﻧُﻮﺏ ﻣَﺎ ﻟَﻢْ ﺗُﺆﺕَ ﻛَﺒِﻴﺮﺓٌ ، ﻭَﺫﻟِﻚَ ﺍﻟﺪَّﻫْﺮَ ﻛُﻠَّﻪُ“Tidaklah seorang Muslim di mana tiba shalat fardhu, lalu ia memperbagus wudhu, khusyuk dan rukuk dari shalatnya, melainkan itu (shalatnya) menjadi kaffarah penghapus dosa yang sebelumnya, selama dosa besar tidak ia langgar. Dan itu berlangsung sepanjang masa.” [HR. Muslim]Baca Juga: Liang Kubur Awal Perjalanan Kita di AkhiratAllah berfirman,ﻗَﺪْ ﺃَﻓْﻠَﺢَ ﺍﻟْﻤُﺆْﻣِﻨُﻮﻥَ ﴿١﴾ ﺍﻟَّﺬِﻳﻦَ ﻫُﻢْ ﻓِﻲ ﺻَﻠَﺎﺗِﻬِﻢْ ﺧَﺎﺷِﻌُﻮﻥَ“Sungguh beruntunglah orang-orang yang beriman, (yaitu) orang-orang yang khusyu’ dalam shalatnya.” [Al-Mu’minun/23:1-2]Apabila shalat kita benar, khusyu’ dan tepat waktu, maka akan mencegah kita dari perbuatan dosa dan maksiat yang merugikan diri kita sendiri.Allah berfirman,ﻭَﺃَﻗِﻢِ ﺍﻟﺼَّﻼَﺓَ ﺇِﻥَّ ﺍﻟﺼَّﻼَﺓَ ﺗَﻨْﻬَﻰ ﻋَﻦِ ﺍﻟْﻔَﺤْﺸَﺂﺀِ ﻭَﺍﻟْﻤُﻨﻜَﺮِ“Dan dirikanlah shalat, sesungguhnya shalat itu mencegah dari (perbuatan-perbuatan) keji dan mungkar.” (QS. Al-Ankabut: 45)Baca Juga: Upaya Menjaga Kemurnian Islam, Menyoal Tahdzir dan Norma-Normanya Macam-Macam Bid’ah di Bulan Ramadhan Demikian semoga bermanfaat@ Bandara Sultan Hasanuddin, Makasar, kota DaengPenyusun: Raehanul BahraenArtikel www.muslim.or.id🔍 Murjiah Adalah, Tahlil Takbir Tahmid, Karya Imam Nawawi, Larangan Haji Dan Umrah, Permainan Futsal

Mutiara Isti’adazah dalam Shalat (5)

Baca pembahasan sebelumnya Mutiara Isti’adazah dalam Shalat (4)As-Sami’ adalah Yang Maha Mendengar Seluruh Suaraالسَّمِيعِ“Yang Maha Mendengar (dan Mendengar doa).”As-Samii’ adalah salah satu nama Allah yang maha indah (husna).As-Samii’ adalah Yang Maha Mendengar seluruh suara dalam berbagai macam bahasa, dan suara (doa) yang terkait dengan berbagai macam urusan serta kebutuhan. Allah Maha Mendengar seluruh ucapan, baik ketika ucapan tersebut dilirihkan ataupun dikeraskan, baik ketika diucapkan sendirian ataupun bersama-sama dengan ucapan lainnya, tanpa sedikitpun kesamaran dalam pendengaran-Nya. Bahkan apabila seluruh jin dan manusia, dari pertama sampai akhir zaman, berkumpul di satu tempat yang sama, lalu mereka bersama-sama memohon kebutuhan mereka masing-masing kepada Allah, dengan bahasa dan dialek masing-masing pula, maka pastilah Allah Maha Mendengar dengan jelas tanpa kesamaran pendengaran sedikitpun.Allah Maha Mendengar segala macam suara, baik yang lirih, maupun dikeraskan, sebagaimana firman-Nya,سَوَاءٌ مِنْكُمْ مَنْ أَسَرَّ الْقَوْلَ وَمَنْ جَهَرَ بِهِ وَمَنْ هُوَ مُسْتَخْفٍ بِاللَّيْلِ وَسَارِبٌ بِالنَّهَارِ“Sama saja (bagi Tuhan), siapa di antara kalian yang melirihkan ucapannya, dan siapa yang mengeraskannya, dan siapa yang bersembunyi di malam hari dan yang berjalan (menampakkan diri) di siang hari.”Oleh karena itu, ketika kita dalam shalat memohon perlindungan kepada-Nya dengan mengucapkan,أعوذُ باللهِ السَّمِيعِ“Aku memohon perlindungan kepada Allah Yang Maha Mendengar”tentulah Allah Maha Mendengar ucapan hamba-Nya dalam shalatnya tersebut. Maka seorang hamba yang mengucapkan isti’adzah dalam shalatnya, ia akan bersemangat dalam mengucapkannya, karena pastilah Allah mendengar doanya tersebut. Orang tersebut merasa hubungannya demikian dekat dengan-Nya, karena didengar oleh-Nya dan diketahui keadaannya oleh-Nya.As-Samii’ adalah Yang Maha Mengabulkan doa yang diucapkan hamba-NyaApalagi jika seorang hamba merenungi di antara makna pendengaran Allah terhadap sesuatu adalah mengabulkan suatu ucapan yang mengandung doa kepada-Nya. Nabi Ibrahim ‘alaihis salam mengatakan sebagaimana disebutkan dalam Al-Qur`an,الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي وَهَبَ لِي عَلَى الْكِبَرِ إِسْمَاعِيلَ وَإِسْحَاقَ ۚ إِنَّ رَبِّي لَسَمِيعُ الدُّعَاءِ “Segala puji bagi Allah yang telah menganugerahkan kepadaku di hari tua(ku) Ismail dan Ishaq. Sesungguhnya Tuhanku, benar-benar Maha Mendengar (dan Mengabulkan doa).”Oleh karena itu di dalam Al-Qur`an, para nabi ‘alaihis salam banyak bertawassul dengan nama Allah “As-Samii’” dalam doa mereka, seperti doa Nabi Ibrahim ‘alaihis salam dan Nabi Isma’il ‘alaihis salam dalam Al-Qur`an,وَإِذْ يَرْفَعُ إِبْرَاهِيمُ الْقَوَاعِدَ مِنَ الْبَيْتِ وَإِسْمَاعِيلُ رَبَّنَا تَقَبَّلْ مِنَّا ۖ إِنَّكَ أَنْتَ السَّمِيعُ الْعَلِيمُ“Dan (ingatlah), ketika Ibrahim meninggikan (membina) dasar-dasar Baitullah bersama Ismail (seraya berdoa), ‘Ya Tuhan kami terimalah daripada kami (amalan kami), sesungguhnya Engkaulah Yang Maha Mendengar (dan Mengabulkan doa) lagi Maha Mengetahui’” (Q.S. Al-Baqarah: 127).هُنَالِكَ دَعَا زَكَرِيَّا رَبَّهُ ۖ قَالَ رَبِّ هَبْ لِي مِنْ لَدُنْكَ ذُرِّيَّةً طَيِّبَةً ۖ إِنَّكَ سَمِيعُ الدُّعَاءِ “Di sanalah Zakariya berdoa kepada Tuhannya seraya berkata, ‘Ya Tuhanku, berilah aku dari sisi Engkau seorang anak yang baik. Sesungguhnya Engkau Maha Pendengar (dan Pengkabul doa)’” (Q.S. Ali ‘Imraan: 38).Juga sebagaimana doa istri Imran dalam Al-Qur`an,إِذْ قَالَتِ امْرَأَتُ عِمْرَانَ رَبِّ إِنِّي نَذَرْتُ لَكَ مَا فِي بَطْنِي مُحَرَّرًا فَتَقَبَّلْ مِنِّي ۖ إِنَّكَ أَنْتَ السَّمِيعُ الْعَلِيمُ (35) (Ingatlah), ketika isteri ‘Imran berkata: “Ya Tuhanku, sesungguhnya aku menadzarkan kepada Engkau anak yang berada dalam kandunganku menjadi hamba yang saleh dan berkhidmat (di Baitul Maqdis). Karena itu terimalah (nadzar) itu dariku. Sesungguhnya Engkaulah Yang Maha Maha Mendengar (dan Mengabulkan doa) lagi Maha Mengetahui”.Dengan demikian ketika seorang hamba membaca isti’adzah dalam sholatnya dengan ucapanأعوذُ باللهِ السَّمِيعِitu bermakna, “Saya berlindung kepada Allah Yang Maha Mendengar lagi Maha Mengabulkan doa (termasuk doa isti’adzah).”[Bersambung]Daftar Link Berseri Artikel Ini: Mutiara Isti’adazah dalam Shalat (1) Mutiara Isti’adazah dalam Shalat (2) Mutiara Isti’adazah dalam Shalat (3) Mutiara Isti’adazah dalam Shalat (4) Mutiara Isti’adazah dalam Shalat (5) Penulis: Sa’id Abu Ukkasyah Artikel: Muslim.or.id🔍 Hukum Bermaafan Sebelum Ramadhan, Ayat Tentang Ziarah Kubur, Keutamaan Shalat Di Masjidil Haram, Apa Itu Ahmadiyah, Doa Penyejuk Hati Penenang Jiwa

Mutiara Isti’adazah dalam Shalat (5)

Baca pembahasan sebelumnya Mutiara Isti’adazah dalam Shalat (4)As-Sami’ adalah Yang Maha Mendengar Seluruh Suaraالسَّمِيعِ“Yang Maha Mendengar (dan Mendengar doa).”As-Samii’ adalah salah satu nama Allah yang maha indah (husna).As-Samii’ adalah Yang Maha Mendengar seluruh suara dalam berbagai macam bahasa, dan suara (doa) yang terkait dengan berbagai macam urusan serta kebutuhan. Allah Maha Mendengar seluruh ucapan, baik ketika ucapan tersebut dilirihkan ataupun dikeraskan, baik ketika diucapkan sendirian ataupun bersama-sama dengan ucapan lainnya, tanpa sedikitpun kesamaran dalam pendengaran-Nya. Bahkan apabila seluruh jin dan manusia, dari pertama sampai akhir zaman, berkumpul di satu tempat yang sama, lalu mereka bersama-sama memohon kebutuhan mereka masing-masing kepada Allah, dengan bahasa dan dialek masing-masing pula, maka pastilah Allah Maha Mendengar dengan jelas tanpa kesamaran pendengaran sedikitpun.Allah Maha Mendengar segala macam suara, baik yang lirih, maupun dikeraskan, sebagaimana firman-Nya,سَوَاءٌ مِنْكُمْ مَنْ أَسَرَّ الْقَوْلَ وَمَنْ جَهَرَ بِهِ وَمَنْ هُوَ مُسْتَخْفٍ بِاللَّيْلِ وَسَارِبٌ بِالنَّهَارِ“Sama saja (bagi Tuhan), siapa di antara kalian yang melirihkan ucapannya, dan siapa yang mengeraskannya, dan siapa yang bersembunyi di malam hari dan yang berjalan (menampakkan diri) di siang hari.”Oleh karena itu, ketika kita dalam shalat memohon perlindungan kepada-Nya dengan mengucapkan,أعوذُ باللهِ السَّمِيعِ“Aku memohon perlindungan kepada Allah Yang Maha Mendengar”tentulah Allah Maha Mendengar ucapan hamba-Nya dalam shalatnya tersebut. Maka seorang hamba yang mengucapkan isti’adzah dalam shalatnya, ia akan bersemangat dalam mengucapkannya, karena pastilah Allah mendengar doanya tersebut. Orang tersebut merasa hubungannya demikian dekat dengan-Nya, karena didengar oleh-Nya dan diketahui keadaannya oleh-Nya.As-Samii’ adalah Yang Maha Mengabulkan doa yang diucapkan hamba-NyaApalagi jika seorang hamba merenungi di antara makna pendengaran Allah terhadap sesuatu adalah mengabulkan suatu ucapan yang mengandung doa kepada-Nya. Nabi Ibrahim ‘alaihis salam mengatakan sebagaimana disebutkan dalam Al-Qur`an,الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي وَهَبَ لِي عَلَى الْكِبَرِ إِسْمَاعِيلَ وَإِسْحَاقَ ۚ إِنَّ رَبِّي لَسَمِيعُ الدُّعَاءِ “Segala puji bagi Allah yang telah menganugerahkan kepadaku di hari tua(ku) Ismail dan Ishaq. Sesungguhnya Tuhanku, benar-benar Maha Mendengar (dan Mengabulkan doa).”Oleh karena itu di dalam Al-Qur`an, para nabi ‘alaihis salam banyak bertawassul dengan nama Allah “As-Samii’” dalam doa mereka, seperti doa Nabi Ibrahim ‘alaihis salam dan Nabi Isma’il ‘alaihis salam dalam Al-Qur`an,وَإِذْ يَرْفَعُ إِبْرَاهِيمُ الْقَوَاعِدَ مِنَ الْبَيْتِ وَإِسْمَاعِيلُ رَبَّنَا تَقَبَّلْ مِنَّا ۖ إِنَّكَ أَنْتَ السَّمِيعُ الْعَلِيمُ“Dan (ingatlah), ketika Ibrahim meninggikan (membina) dasar-dasar Baitullah bersama Ismail (seraya berdoa), ‘Ya Tuhan kami terimalah daripada kami (amalan kami), sesungguhnya Engkaulah Yang Maha Mendengar (dan Mengabulkan doa) lagi Maha Mengetahui’” (Q.S. Al-Baqarah: 127).هُنَالِكَ دَعَا زَكَرِيَّا رَبَّهُ ۖ قَالَ رَبِّ هَبْ لِي مِنْ لَدُنْكَ ذُرِّيَّةً طَيِّبَةً ۖ إِنَّكَ سَمِيعُ الدُّعَاءِ “Di sanalah Zakariya berdoa kepada Tuhannya seraya berkata, ‘Ya Tuhanku, berilah aku dari sisi Engkau seorang anak yang baik. Sesungguhnya Engkau Maha Pendengar (dan Pengkabul doa)’” (Q.S. Ali ‘Imraan: 38).Juga sebagaimana doa istri Imran dalam Al-Qur`an,إِذْ قَالَتِ امْرَأَتُ عِمْرَانَ رَبِّ إِنِّي نَذَرْتُ لَكَ مَا فِي بَطْنِي مُحَرَّرًا فَتَقَبَّلْ مِنِّي ۖ إِنَّكَ أَنْتَ السَّمِيعُ الْعَلِيمُ (35) (Ingatlah), ketika isteri ‘Imran berkata: “Ya Tuhanku, sesungguhnya aku menadzarkan kepada Engkau anak yang berada dalam kandunganku menjadi hamba yang saleh dan berkhidmat (di Baitul Maqdis). Karena itu terimalah (nadzar) itu dariku. Sesungguhnya Engkaulah Yang Maha Maha Mendengar (dan Mengabulkan doa) lagi Maha Mengetahui”.Dengan demikian ketika seorang hamba membaca isti’adzah dalam sholatnya dengan ucapanأعوذُ باللهِ السَّمِيعِitu bermakna, “Saya berlindung kepada Allah Yang Maha Mendengar lagi Maha Mengabulkan doa (termasuk doa isti’adzah).”[Bersambung]Daftar Link Berseri Artikel Ini: Mutiara Isti’adazah dalam Shalat (1) Mutiara Isti’adazah dalam Shalat (2) Mutiara Isti’adazah dalam Shalat (3) Mutiara Isti’adazah dalam Shalat (4) Mutiara Isti’adazah dalam Shalat (5) Penulis: Sa’id Abu Ukkasyah Artikel: Muslim.or.id🔍 Hukum Bermaafan Sebelum Ramadhan, Ayat Tentang Ziarah Kubur, Keutamaan Shalat Di Masjidil Haram, Apa Itu Ahmadiyah, Doa Penyejuk Hati Penenang Jiwa
Baca pembahasan sebelumnya Mutiara Isti’adazah dalam Shalat (4)As-Sami’ adalah Yang Maha Mendengar Seluruh Suaraالسَّمِيعِ“Yang Maha Mendengar (dan Mendengar doa).”As-Samii’ adalah salah satu nama Allah yang maha indah (husna).As-Samii’ adalah Yang Maha Mendengar seluruh suara dalam berbagai macam bahasa, dan suara (doa) yang terkait dengan berbagai macam urusan serta kebutuhan. Allah Maha Mendengar seluruh ucapan, baik ketika ucapan tersebut dilirihkan ataupun dikeraskan, baik ketika diucapkan sendirian ataupun bersama-sama dengan ucapan lainnya, tanpa sedikitpun kesamaran dalam pendengaran-Nya. Bahkan apabila seluruh jin dan manusia, dari pertama sampai akhir zaman, berkumpul di satu tempat yang sama, lalu mereka bersama-sama memohon kebutuhan mereka masing-masing kepada Allah, dengan bahasa dan dialek masing-masing pula, maka pastilah Allah Maha Mendengar dengan jelas tanpa kesamaran pendengaran sedikitpun.Allah Maha Mendengar segala macam suara, baik yang lirih, maupun dikeraskan, sebagaimana firman-Nya,سَوَاءٌ مِنْكُمْ مَنْ أَسَرَّ الْقَوْلَ وَمَنْ جَهَرَ بِهِ وَمَنْ هُوَ مُسْتَخْفٍ بِاللَّيْلِ وَسَارِبٌ بِالنَّهَارِ“Sama saja (bagi Tuhan), siapa di antara kalian yang melirihkan ucapannya, dan siapa yang mengeraskannya, dan siapa yang bersembunyi di malam hari dan yang berjalan (menampakkan diri) di siang hari.”Oleh karena itu, ketika kita dalam shalat memohon perlindungan kepada-Nya dengan mengucapkan,أعوذُ باللهِ السَّمِيعِ“Aku memohon perlindungan kepada Allah Yang Maha Mendengar”tentulah Allah Maha Mendengar ucapan hamba-Nya dalam shalatnya tersebut. Maka seorang hamba yang mengucapkan isti’adzah dalam shalatnya, ia akan bersemangat dalam mengucapkannya, karena pastilah Allah mendengar doanya tersebut. Orang tersebut merasa hubungannya demikian dekat dengan-Nya, karena didengar oleh-Nya dan diketahui keadaannya oleh-Nya.As-Samii’ adalah Yang Maha Mengabulkan doa yang diucapkan hamba-NyaApalagi jika seorang hamba merenungi di antara makna pendengaran Allah terhadap sesuatu adalah mengabulkan suatu ucapan yang mengandung doa kepada-Nya. Nabi Ibrahim ‘alaihis salam mengatakan sebagaimana disebutkan dalam Al-Qur`an,الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي وَهَبَ لِي عَلَى الْكِبَرِ إِسْمَاعِيلَ وَإِسْحَاقَ ۚ إِنَّ رَبِّي لَسَمِيعُ الدُّعَاءِ “Segala puji bagi Allah yang telah menganugerahkan kepadaku di hari tua(ku) Ismail dan Ishaq. Sesungguhnya Tuhanku, benar-benar Maha Mendengar (dan Mengabulkan doa).”Oleh karena itu di dalam Al-Qur`an, para nabi ‘alaihis salam banyak bertawassul dengan nama Allah “As-Samii’” dalam doa mereka, seperti doa Nabi Ibrahim ‘alaihis salam dan Nabi Isma’il ‘alaihis salam dalam Al-Qur`an,وَإِذْ يَرْفَعُ إِبْرَاهِيمُ الْقَوَاعِدَ مِنَ الْبَيْتِ وَإِسْمَاعِيلُ رَبَّنَا تَقَبَّلْ مِنَّا ۖ إِنَّكَ أَنْتَ السَّمِيعُ الْعَلِيمُ“Dan (ingatlah), ketika Ibrahim meninggikan (membina) dasar-dasar Baitullah bersama Ismail (seraya berdoa), ‘Ya Tuhan kami terimalah daripada kami (amalan kami), sesungguhnya Engkaulah Yang Maha Mendengar (dan Mengabulkan doa) lagi Maha Mengetahui’” (Q.S. Al-Baqarah: 127).هُنَالِكَ دَعَا زَكَرِيَّا رَبَّهُ ۖ قَالَ رَبِّ هَبْ لِي مِنْ لَدُنْكَ ذُرِّيَّةً طَيِّبَةً ۖ إِنَّكَ سَمِيعُ الدُّعَاءِ “Di sanalah Zakariya berdoa kepada Tuhannya seraya berkata, ‘Ya Tuhanku, berilah aku dari sisi Engkau seorang anak yang baik. Sesungguhnya Engkau Maha Pendengar (dan Pengkabul doa)’” (Q.S. Ali ‘Imraan: 38).Juga sebagaimana doa istri Imran dalam Al-Qur`an,إِذْ قَالَتِ امْرَأَتُ عِمْرَانَ رَبِّ إِنِّي نَذَرْتُ لَكَ مَا فِي بَطْنِي مُحَرَّرًا فَتَقَبَّلْ مِنِّي ۖ إِنَّكَ أَنْتَ السَّمِيعُ الْعَلِيمُ (35) (Ingatlah), ketika isteri ‘Imran berkata: “Ya Tuhanku, sesungguhnya aku menadzarkan kepada Engkau anak yang berada dalam kandunganku menjadi hamba yang saleh dan berkhidmat (di Baitul Maqdis). Karena itu terimalah (nadzar) itu dariku. Sesungguhnya Engkaulah Yang Maha Maha Mendengar (dan Mengabulkan doa) lagi Maha Mengetahui”.Dengan demikian ketika seorang hamba membaca isti’adzah dalam sholatnya dengan ucapanأعوذُ باللهِ السَّمِيعِitu bermakna, “Saya berlindung kepada Allah Yang Maha Mendengar lagi Maha Mengabulkan doa (termasuk doa isti’adzah).”[Bersambung]Daftar Link Berseri Artikel Ini: Mutiara Isti’adazah dalam Shalat (1) Mutiara Isti’adazah dalam Shalat (2) Mutiara Isti’adazah dalam Shalat (3) Mutiara Isti’adazah dalam Shalat (4) Mutiara Isti’adazah dalam Shalat (5) Penulis: Sa’id Abu Ukkasyah Artikel: Muslim.or.id🔍 Hukum Bermaafan Sebelum Ramadhan, Ayat Tentang Ziarah Kubur, Keutamaan Shalat Di Masjidil Haram, Apa Itu Ahmadiyah, Doa Penyejuk Hati Penenang Jiwa


Baca pembahasan sebelumnya Mutiara Isti’adazah dalam Shalat (4)As-Sami’ adalah Yang Maha Mendengar Seluruh Suaraالسَّمِيعِ“Yang Maha Mendengar (dan Mendengar doa).”As-Samii’ adalah salah satu nama Allah yang maha indah (husna).As-Samii’ adalah Yang Maha Mendengar seluruh suara dalam berbagai macam bahasa, dan suara (doa) yang terkait dengan berbagai macam urusan serta kebutuhan. Allah Maha Mendengar seluruh ucapan, baik ketika ucapan tersebut dilirihkan ataupun dikeraskan, baik ketika diucapkan sendirian ataupun bersama-sama dengan ucapan lainnya, tanpa sedikitpun kesamaran dalam pendengaran-Nya. Bahkan apabila seluruh jin dan manusia, dari pertama sampai akhir zaman, berkumpul di satu tempat yang sama, lalu mereka bersama-sama memohon kebutuhan mereka masing-masing kepada Allah, dengan bahasa dan dialek masing-masing pula, maka pastilah Allah Maha Mendengar dengan jelas tanpa kesamaran pendengaran sedikitpun.Allah Maha Mendengar segala macam suara, baik yang lirih, maupun dikeraskan, sebagaimana firman-Nya,سَوَاءٌ مِنْكُمْ مَنْ أَسَرَّ الْقَوْلَ وَمَنْ جَهَرَ بِهِ وَمَنْ هُوَ مُسْتَخْفٍ بِاللَّيْلِ وَسَارِبٌ بِالنَّهَارِ“Sama saja (bagi Tuhan), siapa di antara kalian yang melirihkan ucapannya, dan siapa yang mengeraskannya, dan siapa yang bersembunyi di malam hari dan yang berjalan (menampakkan diri) di siang hari.”Oleh karena itu, ketika kita dalam shalat memohon perlindungan kepada-Nya dengan mengucapkan,أعوذُ باللهِ السَّمِيعِ“Aku memohon perlindungan kepada Allah Yang Maha Mendengar”tentulah Allah Maha Mendengar ucapan hamba-Nya dalam shalatnya tersebut. Maka seorang hamba yang mengucapkan isti’adzah dalam shalatnya, ia akan bersemangat dalam mengucapkannya, karena pastilah Allah mendengar doanya tersebut. Orang tersebut merasa hubungannya demikian dekat dengan-Nya, karena didengar oleh-Nya dan diketahui keadaannya oleh-Nya.As-Samii’ adalah Yang Maha Mengabulkan doa yang diucapkan hamba-NyaApalagi jika seorang hamba merenungi di antara makna pendengaran Allah terhadap sesuatu adalah mengabulkan suatu ucapan yang mengandung doa kepada-Nya. Nabi Ibrahim ‘alaihis salam mengatakan sebagaimana disebutkan dalam Al-Qur`an,الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي وَهَبَ لِي عَلَى الْكِبَرِ إِسْمَاعِيلَ وَإِسْحَاقَ ۚ إِنَّ رَبِّي لَسَمِيعُ الدُّعَاءِ “Segala puji bagi Allah yang telah menganugerahkan kepadaku di hari tua(ku) Ismail dan Ishaq. Sesungguhnya Tuhanku, benar-benar Maha Mendengar (dan Mengabulkan doa).”Oleh karena itu di dalam Al-Qur`an, para nabi ‘alaihis salam banyak bertawassul dengan nama Allah “As-Samii’” dalam doa mereka, seperti doa Nabi Ibrahim ‘alaihis salam dan Nabi Isma’il ‘alaihis salam dalam Al-Qur`an,وَإِذْ يَرْفَعُ إِبْرَاهِيمُ الْقَوَاعِدَ مِنَ الْبَيْتِ وَإِسْمَاعِيلُ رَبَّنَا تَقَبَّلْ مِنَّا ۖ إِنَّكَ أَنْتَ السَّمِيعُ الْعَلِيمُ“Dan (ingatlah), ketika Ibrahim meninggikan (membina) dasar-dasar Baitullah bersama Ismail (seraya berdoa), ‘Ya Tuhan kami terimalah daripada kami (amalan kami), sesungguhnya Engkaulah Yang Maha Mendengar (dan Mengabulkan doa) lagi Maha Mengetahui’” (Q.S. Al-Baqarah: 127).هُنَالِكَ دَعَا زَكَرِيَّا رَبَّهُ ۖ قَالَ رَبِّ هَبْ لِي مِنْ لَدُنْكَ ذُرِّيَّةً طَيِّبَةً ۖ إِنَّكَ سَمِيعُ الدُّعَاءِ “Di sanalah Zakariya berdoa kepada Tuhannya seraya berkata, ‘Ya Tuhanku, berilah aku dari sisi Engkau seorang anak yang baik. Sesungguhnya Engkau Maha Pendengar (dan Pengkabul doa)’” (Q.S. Ali ‘Imraan: 38).Juga sebagaimana doa istri Imran dalam Al-Qur`an,إِذْ قَالَتِ امْرَأَتُ عِمْرَانَ رَبِّ إِنِّي نَذَرْتُ لَكَ مَا فِي بَطْنِي مُحَرَّرًا فَتَقَبَّلْ مِنِّي ۖ إِنَّكَ أَنْتَ السَّمِيعُ الْعَلِيمُ (35) (Ingatlah), ketika isteri ‘Imran berkata: “Ya Tuhanku, sesungguhnya aku menadzarkan kepada Engkau anak yang berada dalam kandunganku menjadi hamba yang saleh dan berkhidmat (di Baitul Maqdis). Karena itu terimalah (nadzar) itu dariku. Sesungguhnya Engkaulah Yang Maha Maha Mendengar (dan Mengabulkan doa) lagi Maha Mengetahui”.Dengan demikian ketika seorang hamba membaca isti’adzah dalam sholatnya dengan ucapanأعوذُ باللهِ السَّمِيعِitu bermakna, “Saya berlindung kepada Allah Yang Maha Mendengar lagi Maha Mengabulkan doa (termasuk doa isti’adzah).”[Bersambung]Daftar Link Berseri Artikel Ini: Mutiara Isti’adazah dalam Shalat (1) Mutiara Isti’adazah dalam Shalat (2) Mutiara Isti’adazah dalam Shalat (3) Mutiara Isti’adazah dalam Shalat (4) Mutiara Isti’adazah dalam Shalat (5) Penulis: Sa’id Abu Ukkasyah Artikel: Muslim.or.id🔍 Hukum Bermaafan Sebelum Ramadhan, Ayat Tentang Ziarah Kubur, Keutamaan Shalat Di Masjidil Haram, Apa Itu Ahmadiyah, Doa Penyejuk Hati Penenang Jiwa

Katanya: “Apalah Arti Sebuah Nama” ?

Ada ungkapan yang cukup terkenal di negara kita: “Apalah arti sebuah nama” Ungkapan ini apabila ditinjau dari sisi syariat, tidaklah sepenuhnya benar. Mengapa? Karena agama Islam memandang nama adalah suatu hal yang penting dan terkait dengan beberapa hukum baik di dunia maupun di akhirat.Contohnya: panggilan nama seseorang di akhirat adalah panggilannya kelak di akhirat, sehingga apabila ada orang yang namanya jelek atau kurang indah di dunia, misalnya: “Tenggil, Bosok, Cungkil, Ceper dll“, maka itulah nama yang ia dipanggil di akhirat kelak. Terlebih lagi dia ridha dan senang dengan panggilan seperti ituBaca Juga: Menamai Anak Dengan Muhammad Apakah Termasuk Ibadah?Rasullullah shallalahu ‘alaihi wa sallam bersabda,‏ ﺇِﻧَّﻜُﻢْ ﺗُﺪْﻋَﻮْﻥَ ﻳَﻮْﻡَ ﺍﻟْﻘِﻴَﺎﻣَﺔِ ﺑِﺄَﺳْﻤَﺎﺋِﻜُﻢْ ﻭَﺃَﺳْﻤَﺎﺀِ ﺁﺑَﺎﺋِﻜُﻢْ ﻓَﺄَﺣْﺴِﻨُﻮﺍ ﺃَﺳْﻤَﺎﺀَﻛُﻢْ“Sesungguhnya kalian akan dipanggil pada hari kiamat dengan nama kalian dan nama bapak-bapak kalian. Maka baguskanlah nama-nama kalian” [HR. Abu Dawud & Al-Baihaqi, Sebagian ulama menilai sanadnya munqathi’, Sebagian menilai sanadnya jayyid]Demikian dalam Fatwa Syabakah  Islamiyyah dijelaskan bahwa seseorang akan dipanggil sesuai namanya dan dinisbatkan pada nasab bapaknya:ﻓﺎﻟﻈﺎﻫﺮ – ﻭﺍﻟﻠﻪ ﺗﻌﺎﻟﻰ ﺃﻋﻠﻢ – ﺃﻥ ﺍﻟﻨﺎﺱ ﻳﻮﻡ ﺍﻟﻘﻴﺎﻣﺔ ﻳﺪﻋﻮﻥ ﺑﺄﺳﻤﺎﺋﻬﻢ ﻣﻨﺴﻮﺑﻴﻦ ﺇﻟﻰ ﺁﺑﺎﺋﻬﻢ ﻻ ﺇﻟﻰ ﺃﻣﻬﺎﺗﻬﻢ“Pendapat yang kuat -wallahu a’lam- bahwa manusia pada hari kiamat akan dipanggail sesuai dengan nama merrka (di dunia) dan dinisbatkan pada bapak mereka, bukan pada ibunya.” [Fatawa no. 20374]Ibnul Qayyim menjelaskan pentingnya nama, beliau berkata,ﺇﻥ ﺍﻟﺘﺴﻤﻴﺔ ﻟﻤﺎ ﻛﺎﻧﺖ ﺣﻘﻴﻘﺘﻬﺎ ﺗﻌﺮﻳﻒ ﺍﻟﺸﻲﺀ ﺍﻟﻤﺴﻤﻰ ﻷﻧﻪ ﺇﺫﺍ ﻭﺟﺪ ﻭﻫﻮ ﻣﺠﻬﻮﻝ ﺍﻻﺳﻢ ﻟﻢ ﻳﻜﻦ ﻟﻪ ﻣﺎ ﻳﻘﻊ ﺗﻌﺮﻳﻔﻪ ﺑﻪ“Sesungguhnya pemberian nama pada hakikatnya berfungsi untuk menunjukkan definisi/identitas penyandang nama (yang diberi nama), karena jika ia didapati tanpa diketahui (tanpa nama), maka ia tidak bisa dikenali.” [Tuhfatul Maudud hal. 61, Dar Kutub Al-‘Ilmiyyah].Baca Juga: Mengajarkan Sejarah Islam kepada Anak Sejak Usia DiniHendaknya kita memperhatikan ketika: Memberi nama pada anak Memperkenalkan nama diri kita Memanggil nama orang lain Yaitu berikan nama anak dengan nama yang baik dan gunakan nama baik tersebut ketika kita memperkenalkan diri ke masyarakat. Janganlah ridha dan senang dengan panggilan nama yang buruk atau jelek maknanya, serta kita tidak ikut-ikutan memanggil orang lain dengan nama atau gelaran yang buruk.Ada beberapa dalil lainnya yang menunjukkan bahwa nama itu penting dan memiliki arti serta kaitan dengan hukum terkait dunia dan akhirat.1. Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam memiliki arti nama yang sangat baik yaitu “yang terpuji”, beliau adalah teladan kita dalam kebaikan2. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyarankan memberi nama-nama yang baik pada umatnya.Misalnya pada hadits berikut:ﺃﺣﺐ ﺍﻷﺳﻤﺎﺀ ﺇﻟﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﺒﺪ ﺍﻟﻠﻪ ﻭﻋﺒﺪ ﺍﻟﺮﺣﻤﻦ“Nama-nama yang paling dicintai oleh Allah adalah Abdullah dan Abdurrahman”. [HR. Muslim]3. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang penggunaan nama-nama yang buruk serta jelek maknanyaMisalnya pada hadits berikut:ﺃَﺧْﻨَﻰ ﺍﻷَﺳْﻤَﺎﺀِ ﻳَﻮْﻡَ ﺍﻟﻘِﻴَﺎﻣَﺔِ ﻋِﻨْﺪَ ﺍﻟﻠَّﻪِ ﺭَﺟُﻞٌ ﺗَﺴَﻤَّﻰ ﻣَﻠِﻚَ ﺍﻷَﻣْﻼَﻙِ“Nama yang paling keji di sisi Allah pada hari Kiamat adalah seseorang bernama dengan nama ‘Malikal Amlaak’ (rajanya para raja). ” [HR. Bukhari & Muslim]4. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengubah nama-nama yang buruk menjadi nama-nama yang baikDari ‘Aisyah,أَنَّ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- كَانَ يُغَيِّرُ الاِسْمَ الْقَبِيحَ“Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa mengganti (mengubah) nama yang jelek.” (HR. Tirmidzi, shahih)Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma berkata,ﺃَﻥَّ ﺍﺑْﻨَﺔً ﻟِﻌُﻤَﺮَ ﻛَﺎﻧَﺖْ ﻳُﻘَﺎﻝُ ﻟَﻬَﺎ ﻋَﺎﺻِﻴَﺔُ ﻓَﺴَﻤَّﺎﻫَﺎ ﺭَﺳُﻮﻝُ ﺍﻟﻠَّﻪِ -ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ – ﺟَﻤِﻴﻠَﺔَ“Salah satu putri Umar bin Khattab ada yang diberi nama Ashiyah (wanita pembangkang). Kemudian diganti oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan nama Jamilah.” [HR. Ahmad dan Muslim]Baca Juga: Mengajarkan Sejarah Islam kepada Anak Sejak Usia Dini Sunnah Banyak Anak dan Kewajiban Mendidik Mereka Demikian pembahasan ringkas ini, semoga bermanfaat@ Antara langit dan bumi Allah, Pesawat Lion Air Denpasar – Makasar, di sempurnakan setelah mendaratPenyusun: Raehanul BahraenArtikel www.muslim.or.id🔍 Bid Ah Dholalah, Fungsi Shalat, Pakaian Haji, Allah Lebih Tahu Apa Yang Terbaik Untuk Hambanya, Jilbab Besar Syar I

Katanya: “Apalah Arti Sebuah Nama” ?

Ada ungkapan yang cukup terkenal di negara kita: “Apalah arti sebuah nama” Ungkapan ini apabila ditinjau dari sisi syariat, tidaklah sepenuhnya benar. Mengapa? Karena agama Islam memandang nama adalah suatu hal yang penting dan terkait dengan beberapa hukum baik di dunia maupun di akhirat.Contohnya: panggilan nama seseorang di akhirat adalah panggilannya kelak di akhirat, sehingga apabila ada orang yang namanya jelek atau kurang indah di dunia, misalnya: “Tenggil, Bosok, Cungkil, Ceper dll“, maka itulah nama yang ia dipanggil di akhirat kelak. Terlebih lagi dia ridha dan senang dengan panggilan seperti ituBaca Juga: Menamai Anak Dengan Muhammad Apakah Termasuk Ibadah?Rasullullah shallalahu ‘alaihi wa sallam bersabda,‏ ﺇِﻧَّﻜُﻢْ ﺗُﺪْﻋَﻮْﻥَ ﻳَﻮْﻡَ ﺍﻟْﻘِﻴَﺎﻣَﺔِ ﺑِﺄَﺳْﻤَﺎﺋِﻜُﻢْ ﻭَﺃَﺳْﻤَﺎﺀِ ﺁﺑَﺎﺋِﻜُﻢْ ﻓَﺄَﺣْﺴِﻨُﻮﺍ ﺃَﺳْﻤَﺎﺀَﻛُﻢْ“Sesungguhnya kalian akan dipanggil pada hari kiamat dengan nama kalian dan nama bapak-bapak kalian. Maka baguskanlah nama-nama kalian” [HR. Abu Dawud & Al-Baihaqi, Sebagian ulama menilai sanadnya munqathi’, Sebagian menilai sanadnya jayyid]Demikian dalam Fatwa Syabakah  Islamiyyah dijelaskan bahwa seseorang akan dipanggil sesuai namanya dan dinisbatkan pada nasab bapaknya:ﻓﺎﻟﻈﺎﻫﺮ – ﻭﺍﻟﻠﻪ ﺗﻌﺎﻟﻰ ﺃﻋﻠﻢ – ﺃﻥ ﺍﻟﻨﺎﺱ ﻳﻮﻡ ﺍﻟﻘﻴﺎﻣﺔ ﻳﺪﻋﻮﻥ ﺑﺄﺳﻤﺎﺋﻬﻢ ﻣﻨﺴﻮﺑﻴﻦ ﺇﻟﻰ ﺁﺑﺎﺋﻬﻢ ﻻ ﺇﻟﻰ ﺃﻣﻬﺎﺗﻬﻢ“Pendapat yang kuat -wallahu a’lam- bahwa manusia pada hari kiamat akan dipanggail sesuai dengan nama merrka (di dunia) dan dinisbatkan pada bapak mereka, bukan pada ibunya.” [Fatawa no. 20374]Ibnul Qayyim menjelaskan pentingnya nama, beliau berkata,ﺇﻥ ﺍﻟﺘﺴﻤﻴﺔ ﻟﻤﺎ ﻛﺎﻧﺖ ﺣﻘﻴﻘﺘﻬﺎ ﺗﻌﺮﻳﻒ ﺍﻟﺸﻲﺀ ﺍﻟﻤﺴﻤﻰ ﻷﻧﻪ ﺇﺫﺍ ﻭﺟﺪ ﻭﻫﻮ ﻣﺠﻬﻮﻝ ﺍﻻﺳﻢ ﻟﻢ ﻳﻜﻦ ﻟﻪ ﻣﺎ ﻳﻘﻊ ﺗﻌﺮﻳﻔﻪ ﺑﻪ“Sesungguhnya pemberian nama pada hakikatnya berfungsi untuk menunjukkan definisi/identitas penyandang nama (yang diberi nama), karena jika ia didapati tanpa diketahui (tanpa nama), maka ia tidak bisa dikenali.” [Tuhfatul Maudud hal. 61, Dar Kutub Al-‘Ilmiyyah].Baca Juga: Mengajarkan Sejarah Islam kepada Anak Sejak Usia DiniHendaknya kita memperhatikan ketika: Memberi nama pada anak Memperkenalkan nama diri kita Memanggil nama orang lain Yaitu berikan nama anak dengan nama yang baik dan gunakan nama baik tersebut ketika kita memperkenalkan diri ke masyarakat. Janganlah ridha dan senang dengan panggilan nama yang buruk atau jelek maknanya, serta kita tidak ikut-ikutan memanggil orang lain dengan nama atau gelaran yang buruk.Ada beberapa dalil lainnya yang menunjukkan bahwa nama itu penting dan memiliki arti serta kaitan dengan hukum terkait dunia dan akhirat.1. Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam memiliki arti nama yang sangat baik yaitu “yang terpuji”, beliau adalah teladan kita dalam kebaikan2. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyarankan memberi nama-nama yang baik pada umatnya.Misalnya pada hadits berikut:ﺃﺣﺐ ﺍﻷﺳﻤﺎﺀ ﺇﻟﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﺒﺪ ﺍﻟﻠﻪ ﻭﻋﺒﺪ ﺍﻟﺮﺣﻤﻦ“Nama-nama yang paling dicintai oleh Allah adalah Abdullah dan Abdurrahman”. [HR. Muslim]3. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang penggunaan nama-nama yang buruk serta jelek maknanyaMisalnya pada hadits berikut:ﺃَﺧْﻨَﻰ ﺍﻷَﺳْﻤَﺎﺀِ ﻳَﻮْﻡَ ﺍﻟﻘِﻴَﺎﻣَﺔِ ﻋِﻨْﺪَ ﺍﻟﻠَّﻪِ ﺭَﺟُﻞٌ ﺗَﺴَﻤَّﻰ ﻣَﻠِﻚَ ﺍﻷَﻣْﻼَﻙِ“Nama yang paling keji di sisi Allah pada hari Kiamat adalah seseorang bernama dengan nama ‘Malikal Amlaak’ (rajanya para raja). ” [HR. Bukhari & Muslim]4. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengubah nama-nama yang buruk menjadi nama-nama yang baikDari ‘Aisyah,أَنَّ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- كَانَ يُغَيِّرُ الاِسْمَ الْقَبِيحَ“Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa mengganti (mengubah) nama yang jelek.” (HR. Tirmidzi, shahih)Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma berkata,ﺃَﻥَّ ﺍﺑْﻨَﺔً ﻟِﻌُﻤَﺮَ ﻛَﺎﻧَﺖْ ﻳُﻘَﺎﻝُ ﻟَﻬَﺎ ﻋَﺎﺻِﻴَﺔُ ﻓَﺴَﻤَّﺎﻫَﺎ ﺭَﺳُﻮﻝُ ﺍﻟﻠَّﻪِ -ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ – ﺟَﻤِﻴﻠَﺔَ“Salah satu putri Umar bin Khattab ada yang diberi nama Ashiyah (wanita pembangkang). Kemudian diganti oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan nama Jamilah.” [HR. Ahmad dan Muslim]Baca Juga: Mengajarkan Sejarah Islam kepada Anak Sejak Usia Dini Sunnah Banyak Anak dan Kewajiban Mendidik Mereka Demikian pembahasan ringkas ini, semoga bermanfaat@ Antara langit dan bumi Allah, Pesawat Lion Air Denpasar – Makasar, di sempurnakan setelah mendaratPenyusun: Raehanul BahraenArtikel www.muslim.or.id🔍 Bid Ah Dholalah, Fungsi Shalat, Pakaian Haji, Allah Lebih Tahu Apa Yang Terbaik Untuk Hambanya, Jilbab Besar Syar I
Ada ungkapan yang cukup terkenal di negara kita: “Apalah arti sebuah nama” Ungkapan ini apabila ditinjau dari sisi syariat, tidaklah sepenuhnya benar. Mengapa? Karena agama Islam memandang nama adalah suatu hal yang penting dan terkait dengan beberapa hukum baik di dunia maupun di akhirat.Contohnya: panggilan nama seseorang di akhirat adalah panggilannya kelak di akhirat, sehingga apabila ada orang yang namanya jelek atau kurang indah di dunia, misalnya: “Tenggil, Bosok, Cungkil, Ceper dll“, maka itulah nama yang ia dipanggil di akhirat kelak. Terlebih lagi dia ridha dan senang dengan panggilan seperti ituBaca Juga: Menamai Anak Dengan Muhammad Apakah Termasuk Ibadah?Rasullullah shallalahu ‘alaihi wa sallam bersabda,‏ ﺇِﻧَّﻜُﻢْ ﺗُﺪْﻋَﻮْﻥَ ﻳَﻮْﻡَ ﺍﻟْﻘِﻴَﺎﻣَﺔِ ﺑِﺄَﺳْﻤَﺎﺋِﻜُﻢْ ﻭَﺃَﺳْﻤَﺎﺀِ ﺁﺑَﺎﺋِﻜُﻢْ ﻓَﺄَﺣْﺴِﻨُﻮﺍ ﺃَﺳْﻤَﺎﺀَﻛُﻢْ“Sesungguhnya kalian akan dipanggil pada hari kiamat dengan nama kalian dan nama bapak-bapak kalian. Maka baguskanlah nama-nama kalian” [HR. Abu Dawud & Al-Baihaqi, Sebagian ulama menilai sanadnya munqathi’, Sebagian menilai sanadnya jayyid]Demikian dalam Fatwa Syabakah  Islamiyyah dijelaskan bahwa seseorang akan dipanggil sesuai namanya dan dinisbatkan pada nasab bapaknya:ﻓﺎﻟﻈﺎﻫﺮ – ﻭﺍﻟﻠﻪ ﺗﻌﺎﻟﻰ ﺃﻋﻠﻢ – ﺃﻥ ﺍﻟﻨﺎﺱ ﻳﻮﻡ ﺍﻟﻘﻴﺎﻣﺔ ﻳﺪﻋﻮﻥ ﺑﺄﺳﻤﺎﺋﻬﻢ ﻣﻨﺴﻮﺑﻴﻦ ﺇﻟﻰ ﺁﺑﺎﺋﻬﻢ ﻻ ﺇﻟﻰ ﺃﻣﻬﺎﺗﻬﻢ“Pendapat yang kuat -wallahu a’lam- bahwa manusia pada hari kiamat akan dipanggail sesuai dengan nama merrka (di dunia) dan dinisbatkan pada bapak mereka, bukan pada ibunya.” [Fatawa no. 20374]Ibnul Qayyim menjelaskan pentingnya nama, beliau berkata,ﺇﻥ ﺍﻟﺘﺴﻤﻴﺔ ﻟﻤﺎ ﻛﺎﻧﺖ ﺣﻘﻴﻘﺘﻬﺎ ﺗﻌﺮﻳﻒ ﺍﻟﺸﻲﺀ ﺍﻟﻤﺴﻤﻰ ﻷﻧﻪ ﺇﺫﺍ ﻭﺟﺪ ﻭﻫﻮ ﻣﺠﻬﻮﻝ ﺍﻻﺳﻢ ﻟﻢ ﻳﻜﻦ ﻟﻪ ﻣﺎ ﻳﻘﻊ ﺗﻌﺮﻳﻔﻪ ﺑﻪ“Sesungguhnya pemberian nama pada hakikatnya berfungsi untuk menunjukkan definisi/identitas penyandang nama (yang diberi nama), karena jika ia didapati tanpa diketahui (tanpa nama), maka ia tidak bisa dikenali.” [Tuhfatul Maudud hal. 61, Dar Kutub Al-‘Ilmiyyah].Baca Juga: Mengajarkan Sejarah Islam kepada Anak Sejak Usia DiniHendaknya kita memperhatikan ketika: Memberi nama pada anak Memperkenalkan nama diri kita Memanggil nama orang lain Yaitu berikan nama anak dengan nama yang baik dan gunakan nama baik tersebut ketika kita memperkenalkan diri ke masyarakat. Janganlah ridha dan senang dengan panggilan nama yang buruk atau jelek maknanya, serta kita tidak ikut-ikutan memanggil orang lain dengan nama atau gelaran yang buruk.Ada beberapa dalil lainnya yang menunjukkan bahwa nama itu penting dan memiliki arti serta kaitan dengan hukum terkait dunia dan akhirat.1. Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam memiliki arti nama yang sangat baik yaitu “yang terpuji”, beliau adalah teladan kita dalam kebaikan2. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyarankan memberi nama-nama yang baik pada umatnya.Misalnya pada hadits berikut:ﺃﺣﺐ ﺍﻷﺳﻤﺎﺀ ﺇﻟﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﺒﺪ ﺍﻟﻠﻪ ﻭﻋﺒﺪ ﺍﻟﺮﺣﻤﻦ“Nama-nama yang paling dicintai oleh Allah adalah Abdullah dan Abdurrahman”. [HR. Muslim]3. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang penggunaan nama-nama yang buruk serta jelek maknanyaMisalnya pada hadits berikut:ﺃَﺧْﻨَﻰ ﺍﻷَﺳْﻤَﺎﺀِ ﻳَﻮْﻡَ ﺍﻟﻘِﻴَﺎﻣَﺔِ ﻋِﻨْﺪَ ﺍﻟﻠَّﻪِ ﺭَﺟُﻞٌ ﺗَﺴَﻤَّﻰ ﻣَﻠِﻚَ ﺍﻷَﻣْﻼَﻙِ“Nama yang paling keji di sisi Allah pada hari Kiamat adalah seseorang bernama dengan nama ‘Malikal Amlaak’ (rajanya para raja). ” [HR. Bukhari & Muslim]4. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengubah nama-nama yang buruk menjadi nama-nama yang baikDari ‘Aisyah,أَنَّ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- كَانَ يُغَيِّرُ الاِسْمَ الْقَبِيحَ“Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa mengganti (mengubah) nama yang jelek.” (HR. Tirmidzi, shahih)Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma berkata,ﺃَﻥَّ ﺍﺑْﻨَﺔً ﻟِﻌُﻤَﺮَ ﻛَﺎﻧَﺖْ ﻳُﻘَﺎﻝُ ﻟَﻬَﺎ ﻋَﺎﺻِﻴَﺔُ ﻓَﺴَﻤَّﺎﻫَﺎ ﺭَﺳُﻮﻝُ ﺍﻟﻠَّﻪِ -ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ – ﺟَﻤِﻴﻠَﺔَ“Salah satu putri Umar bin Khattab ada yang diberi nama Ashiyah (wanita pembangkang). Kemudian diganti oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan nama Jamilah.” [HR. Ahmad dan Muslim]Baca Juga: Mengajarkan Sejarah Islam kepada Anak Sejak Usia Dini Sunnah Banyak Anak dan Kewajiban Mendidik Mereka Demikian pembahasan ringkas ini, semoga bermanfaat@ Antara langit dan bumi Allah, Pesawat Lion Air Denpasar – Makasar, di sempurnakan setelah mendaratPenyusun: Raehanul BahraenArtikel www.muslim.or.id🔍 Bid Ah Dholalah, Fungsi Shalat, Pakaian Haji, Allah Lebih Tahu Apa Yang Terbaik Untuk Hambanya, Jilbab Besar Syar I


Ada ungkapan yang cukup terkenal di negara kita: “Apalah arti sebuah nama” Ungkapan ini apabila ditinjau dari sisi syariat, tidaklah sepenuhnya benar. Mengapa? Karena agama Islam memandang nama adalah suatu hal yang penting dan terkait dengan beberapa hukum baik di dunia maupun di akhirat.Contohnya: panggilan nama seseorang di akhirat adalah panggilannya kelak di akhirat, sehingga apabila ada orang yang namanya jelek atau kurang indah di dunia, misalnya: “Tenggil, Bosok, Cungkil, Ceper dll“, maka itulah nama yang ia dipanggil di akhirat kelak. Terlebih lagi dia ridha dan senang dengan panggilan seperti ituBaca Juga: Menamai Anak Dengan Muhammad Apakah Termasuk Ibadah?Rasullullah shallalahu ‘alaihi wa sallam bersabda,‏ ﺇِﻧَّﻜُﻢْ ﺗُﺪْﻋَﻮْﻥَ ﻳَﻮْﻡَ ﺍﻟْﻘِﻴَﺎﻣَﺔِ ﺑِﺄَﺳْﻤَﺎﺋِﻜُﻢْ ﻭَﺃَﺳْﻤَﺎﺀِ ﺁﺑَﺎﺋِﻜُﻢْ ﻓَﺄَﺣْﺴِﻨُﻮﺍ ﺃَﺳْﻤَﺎﺀَﻛُﻢْ“Sesungguhnya kalian akan dipanggil pada hari kiamat dengan nama kalian dan nama bapak-bapak kalian. Maka baguskanlah nama-nama kalian” [HR. Abu Dawud & Al-Baihaqi, Sebagian ulama menilai sanadnya munqathi’, Sebagian menilai sanadnya jayyid]Demikian dalam Fatwa Syabakah  Islamiyyah dijelaskan bahwa seseorang akan dipanggil sesuai namanya dan dinisbatkan pada nasab bapaknya:ﻓﺎﻟﻈﺎﻫﺮ – ﻭﺍﻟﻠﻪ ﺗﻌﺎﻟﻰ ﺃﻋﻠﻢ – ﺃﻥ ﺍﻟﻨﺎﺱ ﻳﻮﻡ ﺍﻟﻘﻴﺎﻣﺔ ﻳﺪﻋﻮﻥ ﺑﺄﺳﻤﺎﺋﻬﻢ ﻣﻨﺴﻮﺑﻴﻦ ﺇﻟﻰ ﺁﺑﺎﺋﻬﻢ ﻻ ﺇﻟﻰ ﺃﻣﻬﺎﺗﻬﻢ“Pendapat yang kuat -wallahu a’lam- bahwa manusia pada hari kiamat akan dipanggail sesuai dengan nama merrka (di dunia) dan dinisbatkan pada bapak mereka, bukan pada ibunya.” [Fatawa no. 20374]Ibnul Qayyim menjelaskan pentingnya nama, beliau berkata,ﺇﻥ ﺍﻟﺘﺴﻤﻴﺔ ﻟﻤﺎ ﻛﺎﻧﺖ ﺣﻘﻴﻘﺘﻬﺎ ﺗﻌﺮﻳﻒ ﺍﻟﺸﻲﺀ ﺍﻟﻤﺴﻤﻰ ﻷﻧﻪ ﺇﺫﺍ ﻭﺟﺪ ﻭﻫﻮ ﻣﺠﻬﻮﻝ ﺍﻻﺳﻢ ﻟﻢ ﻳﻜﻦ ﻟﻪ ﻣﺎ ﻳﻘﻊ ﺗﻌﺮﻳﻔﻪ ﺑﻪ“Sesungguhnya pemberian nama pada hakikatnya berfungsi untuk menunjukkan definisi/identitas penyandang nama (yang diberi nama), karena jika ia didapati tanpa diketahui (tanpa nama), maka ia tidak bisa dikenali.” [Tuhfatul Maudud hal. 61, Dar Kutub Al-‘Ilmiyyah].Baca Juga: Mengajarkan Sejarah Islam kepada Anak Sejak Usia DiniHendaknya kita memperhatikan ketika: Memberi nama pada anak Memperkenalkan nama diri kita Memanggil nama orang lain Yaitu berikan nama anak dengan nama yang baik dan gunakan nama baik tersebut ketika kita memperkenalkan diri ke masyarakat. Janganlah ridha dan senang dengan panggilan nama yang buruk atau jelek maknanya, serta kita tidak ikut-ikutan memanggil orang lain dengan nama atau gelaran yang buruk.Ada beberapa dalil lainnya yang menunjukkan bahwa nama itu penting dan memiliki arti serta kaitan dengan hukum terkait dunia dan akhirat.1. Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam memiliki arti nama yang sangat baik yaitu “yang terpuji”, beliau adalah teladan kita dalam kebaikan2. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyarankan memberi nama-nama yang baik pada umatnya.Misalnya pada hadits berikut:ﺃﺣﺐ ﺍﻷﺳﻤﺎﺀ ﺇﻟﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﺒﺪ ﺍﻟﻠﻪ ﻭﻋﺒﺪ ﺍﻟﺮﺣﻤﻦ“Nama-nama yang paling dicintai oleh Allah adalah Abdullah dan Abdurrahman”. [HR. Muslim]3. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang penggunaan nama-nama yang buruk serta jelek maknanyaMisalnya pada hadits berikut:ﺃَﺧْﻨَﻰ ﺍﻷَﺳْﻤَﺎﺀِ ﻳَﻮْﻡَ ﺍﻟﻘِﻴَﺎﻣَﺔِ ﻋِﻨْﺪَ ﺍﻟﻠَّﻪِ ﺭَﺟُﻞٌ ﺗَﺴَﻤَّﻰ ﻣَﻠِﻚَ ﺍﻷَﻣْﻼَﻙِ“Nama yang paling keji di sisi Allah pada hari Kiamat adalah seseorang bernama dengan nama ‘Malikal Amlaak’ (rajanya para raja). ” [HR. Bukhari & Muslim]4. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengubah nama-nama yang buruk menjadi nama-nama yang baikDari ‘Aisyah,أَنَّ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- كَانَ يُغَيِّرُ الاِسْمَ الْقَبِيحَ“Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa mengganti (mengubah) nama yang jelek.” (HR. Tirmidzi, shahih)Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma berkata,ﺃَﻥَّ ﺍﺑْﻨَﺔً ﻟِﻌُﻤَﺮَ ﻛَﺎﻧَﺖْ ﻳُﻘَﺎﻝُ ﻟَﻬَﺎ ﻋَﺎﺻِﻴَﺔُ ﻓَﺴَﻤَّﺎﻫَﺎ ﺭَﺳُﻮﻝُ ﺍﻟﻠَّﻪِ -ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ – ﺟَﻤِﻴﻠَﺔَ“Salah satu putri Umar bin Khattab ada yang diberi nama Ashiyah (wanita pembangkang). Kemudian diganti oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan nama Jamilah.” [HR. Ahmad dan Muslim]Baca Juga: Mengajarkan Sejarah Islam kepada Anak Sejak Usia Dini Sunnah Banyak Anak dan Kewajiban Mendidik Mereka Demikian pembahasan ringkas ini, semoga bermanfaat@ Antara langit dan bumi Allah, Pesawat Lion Air Denpasar – Makasar, di sempurnakan setelah mendaratPenyusun: Raehanul BahraenArtikel www.muslim.or.id🔍 Bid Ah Dholalah, Fungsi Shalat, Pakaian Haji, Allah Lebih Tahu Apa Yang Terbaik Untuk Hambanya, Jilbab Besar Syar I

Penuntut Ilmu dan Orang Awam Lebih Baik Tidak Ikut-Ikutan Berkomentar dalam Perselisihan Ulama

Terkadang terjadi perbedaan pendapat atau perselisihan di antara ulama mengenai suatu perkara. Terkait dengan saling kritik dan saling membantah, hal ini adalah hal yang lumrah dan telah dilakukan oleh para ulama sejak dahulu kala, akan tetapi kritik dan bantahan tersebut dilakukan secara ilmiah dan penuh adab serta tanpa merendahkan manusia sedikitpun.Para ulama telah menunjukkan adab dan akhlak yang mulia ketika mengkiritk dan membantah, misalnya mengkiritik pendapatnya tetapi tidak mengolok-ngolok, merendahkan atau mengejek orangnyaBetapa indahnya sebuah perkataan,انتقد القول ولكن احترم القائل فـإن مهنتنا أن تقضي على المرض وليس المريض“Kritiklah pendapatnya namun tetap hormati orangnya, karena tugas kita adalah menyingkirkan penyakit bukan menyingkirkan orangnya”[1] Mengejek dan merendahkan manusia adalah bentuk kesombongan. Kesombongan lah yang menyebabkan Iblis dilaknat oleh Allah. Pengertian sombong yang telah dijelaskan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam:الْكِبْرُ بَطَرُ الْحَقِّ وَغَمْطُ النَّاسِ“Kesombongan itu adalah menolak kebenaran dan merendahkan orang lain.”[2] Para ulama dan ustadz walaupun berselisih pendapat, akan tetapi mereka masih bersaudara dalam Islam. Janganlah kita mengira mereka itu sedang saling benci atau saling hasad.Imam Asy-Syafi’i berkata kepada Abu Musa,يَا أَبَا مُوْسَى، أَلاَ يَسْتَقِيْمُ أَنْ نَكُوْنَ إِخْوَانًا وَإِنْ لَمْ نَتَّفِقْ فِيْ مَسْأَلَةٍ“Wahai Abu Musa, bukankah kita tetap bersaudara (bersahabat) meskipun kita tidak bersepakat dalam suatu masalah?”[3] Bagi para penuntut ilmu dan orang awam (termasuk kami pribadi), terlebih belum punya dasar ilmu agama seperti bahasa arab, ilmu ushul dan mengetahui metode istidlal (berdalil), lebih baik kita diam dan tidak ikut berkomentar, apalagi komentar pribadi atau komentar yang bisa memperkeruh suasana atau membuat panas di publik dan sosial media. Kita menunggu arahan para ulama dan ustadz mengenai hal ini, terutama para ulama dan ustadz senior. Para ulama telah menasehati kita,البركة معى الاكابر“Berkah itu bersama orang tua (ulama senior)”Hendaknya kita sebagai penuntut ilmu atau orang awam tidak ikut-ikutan berkomentar. Perhatikan kisah berikut, di mana seorang sahabat Sa’ad bin Abi Waqqas menegur orang yang mencela Khalid bin Walid, ketika itu Khalid berselisih dengan Sa’ad bin Abi Waqqas. Kemudian orang tersebut ikut-ikutan berkomentar, lalu Sa’ad berkata pada orang itu,مه! إن ما بيننا لم يبلغ ديننا“Diamlah kamu, sesungguhnya permasalahan di antara kami tidak sampai pada taraf agama kami”.[4] Handaknya orang awam dan penuntut ilmu lebih khawatir pada dirinya sendiri. Renungkanlah, jika para ulama dan ustadz bisa terjatuh pada kesalahan, kita lebih mudah lagi terjatuh, sehingga janganlah kita ikut-ikutan mengejek ulama atau ustadz pada kesalahannya tersebut. Bisa jadi kita juga akan terjatuh pada kesalahan tersebut.Seorang ulama Ibrahim An-Nakha’i berkata,” إني لأرى الشيء أكرهه، فما يمنعني أن أتكلّم فيه إلا مخافة أن أُبتلى بمثله”.“Aku melihat sesuatu yang aku tidak suka, tidak ada yang menahanku untuk berkomentar dan membicarakannya kecuali karena aku khawatir aku yang akan ditimpakan masalahnya di kemudian hari.” [5] Semoga Allah mengampuni kesalahan kita dan kaum muslimin@ Yogyakarta TercintaPenyusun: Raehanul BahraenArtikel www.muslim.or.id Catatan kaki:🔍 Hukum Bom Bunuh Diri, Tips Sholat Khusuk, Hukum Melagukan Adzan, Dzikir Hari Jumat, Perhitungan Tahun Masehi

Penuntut Ilmu dan Orang Awam Lebih Baik Tidak Ikut-Ikutan Berkomentar dalam Perselisihan Ulama

Terkadang terjadi perbedaan pendapat atau perselisihan di antara ulama mengenai suatu perkara. Terkait dengan saling kritik dan saling membantah, hal ini adalah hal yang lumrah dan telah dilakukan oleh para ulama sejak dahulu kala, akan tetapi kritik dan bantahan tersebut dilakukan secara ilmiah dan penuh adab serta tanpa merendahkan manusia sedikitpun.Para ulama telah menunjukkan adab dan akhlak yang mulia ketika mengkiritk dan membantah, misalnya mengkiritik pendapatnya tetapi tidak mengolok-ngolok, merendahkan atau mengejek orangnyaBetapa indahnya sebuah perkataan,انتقد القول ولكن احترم القائل فـإن مهنتنا أن تقضي على المرض وليس المريض“Kritiklah pendapatnya namun tetap hormati orangnya, karena tugas kita adalah menyingkirkan penyakit bukan menyingkirkan orangnya”[1] Mengejek dan merendahkan manusia adalah bentuk kesombongan. Kesombongan lah yang menyebabkan Iblis dilaknat oleh Allah. Pengertian sombong yang telah dijelaskan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam:الْكِبْرُ بَطَرُ الْحَقِّ وَغَمْطُ النَّاسِ“Kesombongan itu adalah menolak kebenaran dan merendahkan orang lain.”[2] Para ulama dan ustadz walaupun berselisih pendapat, akan tetapi mereka masih bersaudara dalam Islam. Janganlah kita mengira mereka itu sedang saling benci atau saling hasad.Imam Asy-Syafi’i berkata kepada Abu Musa,يَا أَبَا مُوْسَى، أَلاَ يَسْتَقِيْمُ أَنْ نَكُوْنَ إِخْوَانًا وَإِنْ لَمْ نَتَّفِقْ فِيْ مَسْأَلَةٍ“Wahai Abu Musa, bukankah kita tetap bersaudara (bersahabat) meskipun kita tidak bersepakat dalam suatu masalah?”[3] Bagi para penuntut ilmu dan orang awam (termasuk kami pribadi), terlebih belum punya dasar ilmu agama seperti bahasa arab, ilmu ushul dan mengetahui metode istidlal (berdalil), lebih baik kita diam dan tidak ikut berkomentar, apalagi komentar pribadi atau komentar yang bisa memperkeruh suasana atau membuat panas di publik dan sosial media. Kita menunggu arahan para ulama dan ustadz mengenai hal ini, terutama para ulama dan ustadz senior. Para ulama telah menasehati kita,البركة معى الاكابر“Berkah itu bersama orang tua (ulama senior)”Hendaknya kita sebagai penuntut ilmu atau orang awam tidak ikut-ikutan berkomentar. Perhatikan kisah berikut, di mana seorang sahabat Sa’ad bin Abi Waqqas menegur orang yang mencela Khalid bin Walid, ketika itu Khalid berselisih dengan Sa’ad bin Abi Waqqas. Kemudian orang tersebut ikut-ikutan berkomentar, lalu Sa’ad berkata pada orang itu,مه! إن ما بيننا لم يبلغ ديننا“Diamlah kamu, sesungguhnya permasalahan di antara kami tidak sampai pada taraf agama kami”.[4] Handaknya orang awam dan penuntut ilmu lebih khawatir pada dirinya sendiri. Renungkanlah, jika para ulama dan ustadz bisa terjatuh pada kesalahan, kita lebih mudah lagi terjatuh, sehingga janganlah kita ikut-ikutan mengejek ulama atau ustadz pada kesalahannya tersebut. Bisa jadi kita juga akan terjatuh pada kesalahan tersebut.Seorang ulama Ibrahim An-Nakha’i berkata,” إني لأرى الشيء أكرهه، فما يمنعني أن أتكلّم فيه إلا مخافة أن أُبتلى بمثله”.“Aku melihat sesuatu yang aku tidak suka, tidak ada yang menahanku untuk berkomentar dan membicarakannya kecuali karena aku khawatir aku yang akan ditimpakan masalahnya di kemudian hari.” [5] Semoga Allah mengampuni kesalahan kita dan kaum muslimin@ Yogyakarta TercintaPenyusun: Raehanul BahraenArtikel www.muslim.or.id Catatan kaki:🔍 Hukum Bom Bunuh Diri, Tips Sholat Khusuk, Hukum Melagukan Adzan, Dzikir Hari Jumat, Perhitungan Tahun Masehi
Terkadang terjadi perbedaan pendapat atau perselisihan di antara ulama mengenai suatu perkara. Terkait dengan saling kritik dan saling membantah, hal ini adalah hal yang lumrah dan telah dilakukan oleh para ulama sejak dahulu kala, akan tetapi kritik dan bantahan tersebut dilakukan secara ilmiah dan penuh adab serta tanpa merendahkan manusia sedikitpun.Para ulama telah menunjukkan adab dan akhlak yang mulia ketika mengkiritk dan membantah, misalnya mengkiritik pendapatnya tetapi tidak mengolok-ngolok, merendahkan atau mengejek orangnyaBetapa indahnya sebuah perkataan,انتقد القول ولكن احترم القائل فـإن مهنتنا أن تقضي على المرض وليس المريض“Kritiklah pendapatnya namun tetap hormati orangnya, karena tugas kita adalah menyingkirkan penyakit bukan menyingkirkan orangnya”[1] Mengejek dan merendahkan manusia adalah bentuk kesombongan. Kesombongan lah yang menyebabkan Iblis dilaknat oleh Allah. Pengertian sombong yang telah dijelaskan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam:الْكِبْرُ بَطَرُ الْحَقِّ وَغَمْطُ النَّاسِ“Kesombongan itu adalah menolak kebenaran dan merendahkan orang lain.”[2] Para ulama dan ustadz walaupun berselisih pendapat, akan tetapi mereka masih bersaudara dalam Islam. Janganlah kita mengira mereka itu sedang saling benci atau saling hasad.Imam Asy-Syafi’i berkata kepada Abu Musa,يَا أَبَا مُوْسَى، أَلاَ يَسْتَقِيْمُ أَنْ نَكُوْنَ إِخْوَانًا وَإِنْ لَمْ نَتَّفِقْ فِيْ مَسْأَلَةٍ“Wahai Abu Musa, bukankah kita tetap bersaudara (bersahabat) meskipun kita tidak bersepakat dalam suatu masalah?”[3] Bagi para penuntut ilmu dan orang awam (termasuk kami pribadi), terlebih belum punya dasar ilmu agama seperti bahasa arab, ilmu ushul dan mengetahui metode istidlal (berdalil), lebih baik kita diam dan tidak ikut berkomentar, apalagi komentar pribadi atau komentar yang bisa memperkeruh suasana atau membuat panas di publik dan sosial media. Kita menunggu arahan para ulama dan ustadz mengenai hal ini, terutama para ulama dan ustadz senior. Para ulama telah menasehati kita,البركة معى الاكابر“Berkah itu bersama orang tua (ulama senior)”Hendaknya kita sebagai penuntut ilmu atau orang awam tidak ikut-ikutan berkomentar. Perhatikan kisah berikut, di mana seorang sahabat Sa’ad bin Abi Waqqas menegur orang yang mencela Khalid bin Walid, ketika itu Khalid berselisih dengan Sa’ad bin Abi Waqqas. Kemudian orang tersebut ikut-ikutan berkomentar, lalu Sa’ad berkata pada orang itu,مه! إن ما بيننا لم يبلغ ديننا“Diamlah kamu, sesungguhnya permasalahan di antara kami tidak sampai pada taraf agama kami”.[4] Handaknya orang awam dan penuntut ilmu lebih khawatir pada dirinya sendiri. Renungkanlah, jika para ulama dan ustadz bisa terjatuh pada kesalahan, kita lebih mudah lagi terjatuh, sehingga janganlah kita ikut-ikutan mengejek ulama atau ustadz pada kesalahannya tersebut. Bisa jadi kita juga akan terjatuh pada kesalahan tersebut.Seorang ulama Ibrahim An-Nakha’i berkata,” إني لأرى الشيء أكرهه، فما يمنعني أن أتكلّم فيه إلا مخافة أن أُبتلى بمثله”.“Aku melihat sesuatu yang aku tidak suka, tidak ada yang menahanku untuk berkomentar dan membicarakannya kecuali karena aku khawatir aku yang akan ditimpakan masalahnya di kemudian hari.” [5] Semoga Allah mengampuni kesalahan kita dan kaum muslimin@ Yogyakarta TercintaPenyusun: Raehanul BahraenArtikel www.muslim.or.id Catatan kaki:🔍 Hukum Bom Bunuh Diri, Tips Sholat Khusuk, Hukum Melagukan Adzan, Dzikir Hari Jumat, Perhitungan Tahun Masehi


Terkadang terjadi perbedaan pendapat atau perselisihan di antara ulama mengenai suatu perkara. Terkait dengan saling kritik dan saling membantah, hal ini adalah hal yang lumrah dan telah dilakukan oleh para ulama sejak dahulu kala, akan tetapi kritik dan bantahan tersebut dilakukan secara ilmiah dan penuh adab serta tanpa merendahkan manusia sedikitpun.Para ulama telah menunjukkan adab dan akhlak yang mulia ketika mengkiritk dan membantah, misalnya mengkiritik pendapatnya tetapi tidak mengolok-ngolok, merendahkan atau mengejek orangnyaBetapa indahnya sebuah perkataan,انتقد القول ولكن احترم القائل فـإن مهنتنا أن تقضي على المرض وليس المريض“Kritiklah pendapatnya namun tetap hormati orangnya, karena tugas kita adalah menyingkirkan penyakit bukan menyingkirkan orangnya”[1] Mengejek dan merendahkan manusia adalah bentuk kesombongan. Kesombongan lah yang menyebabkan Iblis dilaknat oleh Allah. Pengertian sombong yang telah dijelaskan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam:الْكِبْرُ بَطَرُ الْحَقِّ وَغَمْطُ النَّاسِ“Kesombongan itu adalah menolak kebenaran dan merendahkan orang lain.”[2] Para ulama dan ustadz walaupun berselisih pendapat, akan tetapi mereka masih bersaudara dalam Islam. Janganlah kita mengira mereka itu sedang saling benci atau saling hasad.Imam Asy-Syafi’i berkata kepada Abu Musa,يَا أَبَا مُوْسَى، أَلاَ يَسْتَقِيْمُ أَنْ نَكُوْنَ إِخْوَانًا وَإِنْ لَمْ نَتَّفِقْ فِيْ مَسْأَلَةٍ“Wahai Abu Musa, bukankah kita tetap bersaudara (bersahabat) meskipun kita tidak bersepakat dalam suatu masalah?”[3] Bagi para penuntut ilmu dan orang awam (termasuk kami pribadi), terlebih belum punya dasar ilmu agama seperti bahasa arab, ilmu ushul dan mengetahui metode istidlal (berdalil), lebih baik kita diam dan tidak ikut berkomentar, apalagi komentar pribadi atau komentar yang bisa memperkeruh suasana atau membuat panas di publik dan sosial media. Kita menunggu arahan para ulama dan ustadz mengenai hal ini, terutama para ulama dan ustadz senior. Para ulama telah menasehati kita,البركة معى الاكابر“Berkah itu bersama orang tua (ulama senior)”Hendaknya kita sebagai penuntut ilmu atau orang awam tidak ikut-ikutan berkomentar. Perhatikan kisah berikut, di mana seorang sahabat Sa’ad bin Abi Waqqas menegur orang yang mencela Khalid bin Walid, ketika itu Khalid berselisih dengan Sa’ad bin Abi Waqqas. Kemudian orang tersebut ikut-ikutan berkomentar, lalu Sa’ad berkata pada orang itu,مه! إن ما بيننا لم يبلغ ديننا“Diamlah kamu, sesungguhnya permasalahan di antara kami tidak sampai pada taraf agama kami”.[4] Handaknya orang awam dan penuntut ilmu lebih khawatir pada dirinya sendiri. Renungkanlah, jika para ulama dan ustadz bisa terjatuh pada kesalahan, kita lebih mudah lagi terjatuh, sehingga janganlah kita ikut-ikutan mengejek ulama atau ustadz pada kesalahannya tersebut. Bisa jadi kita juga akan terjatuh pada kesalahan tersebut.Seorang ulama Ibrahim An-Nakha’i berkata,” إني لأرى الشيء أكرهه، فما يمنعني أن أتكلّم فيه إلا مخافة أن أُبتلى بمثله”.“Aku melihat sesuatu yang aku tidak suka, tidak ada yang menahanku untuk berkomentar dan membicarakannya kecuali karena aku khawatir aku yang akan ditimpakan masalahnya di kemudian hari.” [5] Semoga Allah mengampuni kesalahan kita dan kaum muslimin@ Yogyakarta TercintaPenyusun: Raehanul BahraenArtikel www.muslim.or.id Catatan kaki:🔍 Hukum Bom Bunuh Diri, Tips Sholat Khusuk, Hukum Melagukan Adzan, Dzikir Hari Jumat, Perhitungan Tahun Masehi

Memahami Pengertian Doa Permintaan dan Doa Ibadah (Bag. 2)

Baca pembahasan sebelumnya Memahami Pengertian Doa Permintaan dan Doa Ibadah (Bag. 1)Dalam doa masalah juga terkandung doa ibadahDalam seri sebelumnya telah kami jelaskan sekilas bahwa seseorang yang berdoa dengan doa masalah, pada hakikatnya dia juga sedang beribadah kepada Allah Ta’ala dengan berdoa tersebut. Hal ini sebagaimana firman Allah Ta’ala,وَقَالَ رَبُّكُمُ ادْعُونِي أَسْتَجِبْ لَكُمْ إِنَّ الَّذِينَ يَسْتَكْبِرُونَ عَنْ عِبَادَتِي سَيَدْخُلُونَ جَهَنَّمَ دَاخِرِينَ“Dan Tuhanmu berfirman, “Berdoalah kepada-Ku, niscaya akan Kuperkenankan bagimu. Sesungguhnya orang-orang yang menyombongkan diri dari menyembah-Ku akan masuk neraka jahannam dalam keadaan hina dina.” (QS. Ghafir [Al-Mu’min] [40]: 60)Baca Juga: Doa Meminta Petunjuk, Ketaqwaan, Iffah dan KekayaanDalam ayat di atas, maksud dari firman Allah Ta’ala,ادْعُونِيMencakup doa masalah dan doa ibadah. Sehingga terjemah yang lebih baik adalah, “Berdoa dan beribadahlah kepada-Ku.”Sehingga maksud dari firman Allah Ta’ala,أَسْتَجِبْ لَكُمْMaksudnya adalah Aku perkenankan (kabulkan) permintaan atau permohonan kalian dan Aku terima amal ibadah kalian. Artinya, lafadz doa tersebut mencakup doa ibadah dan doa masalah.Lalu di akhir ayat Allah Ta’ala mengatakan,إِنَّ الَّذِينَ يَسْتَكْبِرُونَ عَنْ عِبَادَتِيArtinya, Allah Ta’ala menyebut hal itu dengan “ibadah”. Dengan kata lain, “doa masalah” dan “doa ibadah” yang Allah Ta’ala sebutkan di awal ayat itu Allah Ta’ala sebut keduanya dengan “ibadah”.Oleh karena itu, seseorang yang berdoa meminta kepada Allah Ta’ala dengan doa masalah, pada hakikatnya dia sedang beribadah kepada Allah Ta’ala. Orang yang berdoa meminta kepada Allah Ta’ala, agar keinginannya terkabul atau agar terhindar dari bahaya, akan mendapatkan pahala dari Allah Ta’ala, meskipun doa tersebut tidak Allah Ta’ala kabulkan karena sebab-sebab tertentu.Seseorang yang diberi taufik oleh Allah Ta’ala untuk berdoa dengan doa masalah, sungguh dia telah mendapatkan nikmat yang sangat besar. Amirul mukminin ‘Umar bin Khaththab radhiyallahu ‘anhu berkata,إني لا أحمل هم الإجابة، ولكن هم الدعاء؛ فإذا ألهمت الدعاء فإن الإجابة معه“Sungguh aku tidak mementingkan tentang kapan suatu doa dikabulkan, justru yang terpenting bagiku adalah bagaimana aku dapat memanjatkan doa. Apabila aku diberi ilham (taufik) agar bisa berdoa, maka sungguh pengabulan doa akan menyertainya.” (HR. Tirmidzi no. 3370, Ibnu Majah no. 3829 dan dinilai hasan oleh Al-Albani dalam At-Targhiib, 2: 270)Baca Juga: Derajat Hadits Mengusap Wajah Setelah BerdoaLafadz “doa” dalam Al-Qur’an dan yang dimaksud hanyalah “doa permintaan”Dalam Al-Qur’an, juga terdapat lafadz “doa”, namun yang dimaksud terbatas pada doa permintaan. Misalnya adalah firman Allah Ta’ala,فَدَعَا رَبَّهُ أَنِّي مَغْلُوبٌ فَانْتَصِرْ“Maka dia mengadu kepada Tuhannya, “Bahwasanya aku ini adalah orang yang dikalahkan. Oleh sebab itu tolonglah (aku).” (QS. Al-Qamar [54]: 10)“Doa” dalam ayat di atas hanya dimaknai dengan doa permintaan, karena adanya permohonan “tolonglah aku.”Baca Juga: Mendoakan Diri Sendiri Sebelum Orang LainDoa ibadah dan doa permintaan sama-sama membutuhkan keikhlasanAllah Ta’ala berfirman,فَادْعُوا اللَّهَ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ وَلَوْ كَرِهَ الْكَافِرُونَ“Maka sembahlah Allah dengan memurnikan ibadah kepada-Nya, meskipun orang-orang kafir tidak menyukai(nya).” (QS. Ghafir [40]: 14)Lafadz “doa” dalam ayat di atas mencakup doa ibadah dan doa permintaan. Sehingga yang dimaksud dengannya adalah ikhlaskanlah untuk Allah Ta’ala ketika kalian meminta hajat atau kebutuhan-kebutuhan kalian dan ikhlaskanlah untuk Allah Ta’ala semua amal kebaikan dan ketaatan yang kalian kerjakan.Maka dalam ayat ini, Allah Ta’ala memerintahkan kita untuk ikhlas dalam doa permintaan, yaitu hanya meminta dan memohon kepada Allah Ta’ala dalam perkara-perkara yang hanya Allah Ta’ala saja yang mampu, misalnya meminta kecukupan rizki dan kesembuhan dari penyakit. Di samping itu, Allah Ta’ala juga memerintahkan kita untuk ikhlas dalam doa ibadah, yaitu hanya beribadah dan menyembah Allah Ta’ala dan tidak menujukan satu pun aktivitas ibadah kepada selain Allah Ta’ala.Demikian pembahasan ini, semoga bermanfaat.Baca Juga: Doa-Doa Dari Al Qur’an Membaca Doa Dari Al Qur’an Ketika Sujud [Selesai]***@Jogjakarta, 5 Jumadil Awwal 1440/ 11 Januari 2019Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.IdReferensi:Disarikan dari kitab Al-Qawa’idul hisaan al-muta’alliqati bi tafsiir Al-Qur’an, karya Syaikh ‘Abdurrahman bin Naashir As-Sa’di rahimahullahu Ta’ala, hal. 173-175 (kaidah ke-51), penerbit Daar Thaybah Suriah, cetakan pertama tahun 1434.🔍 Musik Dalam Islam, Thaghut Dalam Al Quran, Pandangan Adalah, Islam Media Com, Surat Yasin Fadillah

Memahami Pengertian Doa Permintaan dan Doa Ibadah (Bag. 2)

Baca pembahasan sebelumnya Memahami Pengertian Doa Permintaan dan Doa Ibadah (Bag. 1)Dalam doa masalah juga terkandung doa ibadahDalam seri sebelumnya telah kami jelaskan sekilas bahwa seseorang yang berdoa dengan doa masalah, pada hakikatnya dia juga sedang beribadah kepada Allah Ta’ala dengan berdoa tersebut. Hal ini sebagaimana firman Allah Ta’ala,وَقَالَ رَبُّكُمُ ادْعُونِي أَسْتَجِبْ لَكُمْ إِنَّ الَّذِينَ يَسْتَكْبِرُونَ عَنْ عِبَادَتِي سَيَدْخُلُونَ جَهَنَّمَ دَاخِرِينَ“Dan Tuhanmu berfirman, “Berdoalah kepada-Ku, niscaya akan Kuperkenankan bagimu. Sesungguhnya orang-orang yang menyombongkan diri dari menyembah-Ku akan masuk neraka jahannam dalam keadaan hina dina.” (QS. Ghafir [Al-Mu’min] [40]: 60)Baca Juga: Doa Meminta Petunjuk, Ketaqwaan, Iffah dan KekayaanDalam ayat di atas, maksud dari firman Allah Ta’ala,ادْعُونِيMencakup doa masalah dan doa ibadah. Sehingga terjemah yang lebih baik adalah, “Berdoa dan beribadahlah kepada-Ku.”Sehingga maksud dari firman Allah Ta’ala,أَسْتَجِبْ لَكُمْMaksudnya adalah Aku perkenankan (kabulkan) permintaan atau permohonan kalian dan Aku terima amal ibadah kalian. Artinya, lafadz doa tersebut mencakup doa ibadah dan doa masalah.Lalu di akhir ayat Allah Ta’ala mengatakan,إِنَّ الَّذِينَ يَسْتَكْبِرُونَ عَنْ عِبَادَتِيArtinya, Allah Ta’ala menyebut hal itu dengan “ibadah”. Dengan kata lain, “doa masalah” dan “doa ibadah” yang Allah Ta’ala sebutkan di awal ayat itu Allah Ta’ala sebut keduanya dengan “ibadah”.Oleh karena itu, seseorang yang berdoa meminta kepada Allah Ta’ala dengan doa masalah, pada hakikatnya dia sedang beribadah kepada Allah Ta’ala. Orang yang berdoa meminta kepada Allah Ta’ala, agar keinginannya terkabul atau agar terhindar dari bahaya, akan mendapatkan pahala dari Allah Ta’ala, meskipun doa tersebut tidak Allah Ta’ala kabulkan karena sebab-sebab tertentu.Seseorang yang diberi taufik oleh Allah Ta’ala untuk berdoa dengan doa masalah, sungguh dia telah mendapatkan nikmat yang sangat besar. Amirul mukminin ‘Umar bin Khaththab radhiyallahu ‘anhu berkata,إني لا أحمل هم الإجابة، ولكن هم الدعاء؛ فإذا ألهمت الدعاء فإن الإجابة معه“Sungguh aku tidak mementingkan tentang kapan suatu doa dikabulkan, justru yang terpenting bagiku adalah bagaimana aku dapat memanjatkan doa. Apabila aku diberi ilham (taufik) agar bisa berdoa, maka sungguh pengabulan doa akan menyertainya.” (HR. Tirmidzi no. 3370, Ibnu Majah no. 3829 dan dinilai hasan oleh Al-Albani dalam At-Targhiib, 2: 270)Baca Juga: Derajat Hadits Mengusap Wajah Setelah BerdoaLafadz “doa” dalam Al-Qur’an dan yang dimaksud hanyalah “doa permintaan”Dalam Al-Qur’an, juga terdapat lafadz “doa”, namun yang dimaksud terbatas pada doa permintaan. Misalnya adalah firman Allah Ta’ala,فَدَعَا رَبَّهُ أَنِّي مَغْلُوبٌ فَانْتَصِرْ“Maka dia mengadu kepada Tuhannya, “Bahwasanya aku ini adalah orang yang dikalahkan. Oleh sebab itu tolonglah (aku).” (QS. Al-Qamar [54]: 10)“Doa” dalam ayat di atas hanya dimaknai dengan doa permintaan, karena adanya permohonan “tolonglah aku.”Baca Juga: Mendoakan Diri Sendiri Sebelum Orang LainDoa ibadah dan doa permintaan sama-sama membutuhkan keikhlasanAllah Ta’ala berfirman,فَادْعُوا اللَّهَ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ وَلَوْ كَرِهَ الْكَافِرُونَ“Maka sembahlah Allah dengan memurnikan ibadah kepada-Nya, meskipun orang-orang kafir tidak menyukai(nya).” (QS. Ghafir [40]: 14)Lafadz “doa” dalam ayat di atas mencakup doa ibadah dan doa permintaan. Sehingga yang dimaksud dengannya adalah ikhlaskanlah untuk Allah Ta’ala ketika kalian meminta hajat atau kebutuhan-kebutuhan kalian dan ikhlaskanlah untuk Allah Ta’ala semua amal kebaikan dan ketaatan yang kalian kerjakan.Maka dalam ayat ini, Allah Ta’ala memerintahkan kita untuk ikhlas dalam doa permintaan, yaitu hanya meminta dan memohon kepada Allah Ta’ala dalam perkara-perkara yang hanya Allah Ta’ala saja yang mampu, misalnya meminta kecukupan rizki dan kesembuhan dari penyakit. Di samping itu, Allah Ta’ala juga memerintahkan kita untuk ikhlas dalam doa ibadah, yaitu hanya beribadah dan menyembah Allah Ta’ala dan tidak menujukan satu pun aktivitas ibadah kepada selain Allah Ta’ala.Demikian pembahasan ini, semoga bermanfaat.Baca Juga: Doa-Doa Dari Al Qur’an Membaca Doa Dari Al Qur’an Ketika Sujud [Selesai]***@Jogjakarta, 5 Jumadil Awwal 1440/ 11 Januari 2019Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.IdReferensi:Disarikan dari kitab Al-Qawa’idul hisaan al-muta’alliqati bi tafsiir Al-Qur’an, karya Syaikh ‘Abdurrahman bin Naashir As-Sa’di rahimahullahu Ta’ala, hal. 173-175 (kaidah ke-51), penerbit Daar Thaybah Suriah, cetakan pertama tahun 1434.🔍 Musik Dalam Islam, Thaghut Dalam Al Quran, Pandangan Adalah, Islam Media Com, Surat Yasin Fadillah
Baca pembahasan sebelumnya Memahami Pengertian Doa Permintaan dan Doa Ibadah (Bag. 1)Dalam doa masalah juga terkandung doa ibadahDalam seri sebelumnya telah kami jelaskan sekilas bahwa seseorang yang berdoa dengan doa masalah, pada hakikatnya dia juga sedang beribadah kepada Allah Ta’ala dengan berdoa tersebut. Hal ini sebagaimana firman Allah Ta’ala,وَقَالَ رَبُّكُمُ ادْعُونِي أَسْتَجِبْ لَكُمْ إِنَّ الَّذِينَ يَسْتَكْبِرُونَ عَنْ عِبَادَتِي سَيَدْخُلُونَ جَهَنَّمَ دَاخِرِينَ“Dan Tuhanmu berfirman, “Berdoalah kepada-Ku, niscaya akan Kuperkenankan bagimu. Sesungguhnya orang-orang yang menyombongkan diri dari menyembah-Ku akan masuk neraka jahannam dalam keadaan hina dina.” (QS. Ghafir [Al-Mu’min] [40]: 60)Baca Juga: Doa Meminta Petunjuk, Ketaqwaan, Iffah dan KekayaanDalam ayat di atas, maksud dari firman Allah Ta’ala,ادْعُونِيMencakup doa masalah dan doa ibadah. Sehingga terjemah yang lebih baik adalah, “Berdoa dan beribadahlah kepada-Ku.”Sehingga maksud dari firman Allah Ta’ala,أَسْتَجِبْ لَكُمْMaksudnya adalah Aku perkenankan (kabulkan) permintaan atau permohonan kalian dan Aku terima amal ibadah kalian. Artinya, lafadz doa tersebut mencakup doa ibadah dan doa masalah.Lalu di akhir ayat Allah Ta’ala mengatakan,إِنَّ الَّذِينَ يَسْتَكْبِرُونَ عَنْ عِبَادَتِيArtinya, Allah Ta’ala menyebut hal itu dengan “ibadah”. Dengan kata lain, “doa masalah” dan “doa ibadah” yang Allah Ta’ala sebutkan di awal ayat itu Allah Ta’ala sebut keduanya dengan “ibadah”.Oleh karena itu, seseorang yang berdoa meminta kepada Allah Ta’ala dengan doa masalah, pada hakikatnya dia sedang beribadah kepada Allah Ta’ala. Orang yang berdoa meminta kepada Allah Ta’ala, agar keinginannya terkabul atau agar terhindar dari bahaya, akan mendapatkan pahala dari Allah Ta’ala, meskipun doa tersebut tidak Allah Ta’ala kabulkan karena sebab-sebab tertentu.Seseorang yang diberi taufik oleh Allah Ta’ala untuk berdoa dengan doa masalah, sungguh dia telah mendapatkan nikmat yang sangat besar. Amirul mukminin ‘Umar bin Khaththab radhiyallahu ‘anhu berkata,إني لا أحمل هم الإجابة، ولكن هم الدعاء؛ فإذا ألهمت الدعاء فإن الإجابة معه“Sungguh aku tidak mementingkan tentang kapan suatu doa dikabulkan, justru yang terpenting bagiku adalah bagaimana aku dapat memanjatkan doa. Apabila aku diberi ilham (taufik) agar bisa berdoa, maka sungguh pengabulan doa akan menyertainya.” (HR. Tirmidzi no. 3370, Ibnu Majah no. 3829 dan dinilai hasan oleh Al-Albani dalam At-Targhiib, 2: 270)Baca Juga: Derajat Hadits Mengusap Wajah Setelah BerdoaLafadz “doa” dalam Al-Qur’an dan yang dimaksud hanyalah “doa permintaan”Dalam Al-Qur’an, juga terdapat lafadz “doa”, namun yang dimaksud terbatas pada doa permintaan. Misalnya adalah firman Allah Ta’ala,فَدَعَا رَبَّهُ أَنِّي مَغْلُوبٌ فَانْتَصِرْ“Maka dia mengadu kepada Tuhannya, “Bahwasanya aku ini adalah orang yang dikalahkan. Oleh sebab itu tolonglah (aku).” (QS. Al-Qamar [54]: 10)“Doa” dalam ayat di atas hanya dimaknai dengan doa permintaan, karena adanya permohonan “tolonglah aku.”Baca Juga: Mendoakan Diri Sendiri Sebelum Orang LainDoa ibadah dan doa permintaan sama-sama membutuhkan keikhlasanAllah Ta’ala berfirman,فَادْعُوا اللَّهَ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ وَلَوْ كَرِهَ الْكَافِرُونَ“Maka sembahlah Allah dengan memurnikan ibadah kepada-Nya, meskipun orang-orang kafir tidak menyukai(nya).” (QS. Ghafir [40]: 14)Lafadz “doa” dalam ayat di atas mencakup doa ibadah dan doa permintaan. Sehingga yang dimaksud dengannya adalah ikhlaskanlah untuk Allah Ta’ala ketika kalian meminta hajat atau kebutuhan-kebutuhan kalian dan ikhlaskanlah untuk Allah Ta’ala semua amal kebaikan dan ketaatan yang kalian kerjakan.Maka dalam ayat ini, Allah Ta’ala memerintahkan kita untuk ikhlas dalam doa permintaan, yaitu hanya meminta dan memohon kepada Allah Ta’ala dalam perkara-perkara yang hanya Allah Ta’ala saja yang mampu, misalnya meminta kecukupan rizki dan kesembuhan dari penyakit. Di samping itu, Allah Ta’ala juga memerintahkan kita untuk ikhlas dalam doa ibadah, yaitu hanya beribadah dan menyembah Allah Ta’ala dan tidak menujukan satu pun aktivitas ibadah kepada selain Allah Ta’ala.Demikian pembahasan ini, semoga bermanfaat.Baca Juga: Doa-Doa Dari Al Qur’an Membaca Doa Dari Al Qur’an Ketika Sujud [Selesai]***@Jogjakarta, 5 Jumadil Awwal 1440/ 11 Januari 2019Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.IdReferensi:Disarikan dari kitab Al-Qawa’idul hisaan al-muta’alliqati bi tafsiir Al-Qur’an, karya Syaikh ‘Abdurrahman bin Naashir As-Sa’di rahimahullahu Ta’ala, hal. 173-175 (kaidah ke-51), penerbit Daar Thaybah Suriah, cetakan pertama tahun 1434.🔍 Musik Dalam Islam, Thaghut Dalam Al Quran, Pandangan Adalah, Islam Media Com, Surat Yasin Fadillah


Baca pembahasan sebelumnya Memahami Pengertian Doa Permintaan dan Doa Ibadah (Bag. 1)Dalam doa masalah juga terkandung doa ibadahDalam seri sebelumnya telah kami jelaskan sekilas bahwa seseorang yang berdoa dengan doa masalah, pada hakikatnya dia juga sedang beribadah kepada Allah Ta’ala dengan berdoa tersebut. Hal ini sebagaimana firman Allah Ta’ala,وَقَالَ رَبُّكُمُ ادْعُونِي أَسْتَجِبْ لَكُمْ إِنَّ الَّذِينَ يَسْتَكْبِرُونَ عَنْ عِبَادَتِي سَيَدْخُلُونَ جَهَنَّمَ دَاخِرِينَ“Dan Tuhanmu berfirman, “Berdoalah kepada-Ku, niscaya akan Kuperkenankan bagimu. Sesungguhnya orang-orang yang menyombongkan diri dari menyembah-Ku akan masuk neraka jahannam dalam keadaan hina dina.” (QS. Ghafir [Al-Mu’min] [40]: 60)Baca Juga: Doa Meminta Petunjuk, Ketaqwaan, Iffah dan KekayaanDalam ayat di atas, maksud dari firman Allah Ta’ala,ادْعُونِيMencakup doa masalah dan doa ibadah. Sehingga terjemah yang lebih baik adalah, “Berdoa dan beribadahlah kepada-Ku.”Sehingga maksud dari firman Allah Ta’ala,أَسْتَجِبْ لَكُمْMaksudnya adalah Aku perkenankan (kabulkan) permintaan atau permohonan kalian dan Aku terima amal ibadah kalian. Artinya, lafadz doa tersebut mencakup doa ibadah dan doa masalah.Lalu di akhir ayat Allah Ta’ala mengatakan,إِنَّ الَّذِينَ يَسْتَكْبِرُونَ عَنْ عِبَادَتِيArtinya, Allah Ta’ala menyebut hal itu dengan “ibadah”. Dengan kata lain, “doa masalah” dan “doa ibadah” yang Allah Ta’ala sebutkan di awal ayat itu Allah Ta’ala sebut keduanya dengan “ibadah”.Oleh karena itu, seseorang yang berdoa meminta kepada Allah Ta’ala dengan doa masalah, pada hakikatnya dia sedang beribadah kepada Allah Ta’ala. Orang yang berdoa meminta kepada Allah Ta’ala, agar keinginannya terkabul atau agar terhindar dari bahaya, akan mendapatkan pahala dari Allah Ta’ala, meskipun doa tersebut tidak Allah Ta’ala kabulkan karena sebab-sebab tertentu.Seseorang yang diberi taufik oleh Allah Ta’ala untuk berdoa dengan doa masalah, sungguh dia telah mendapatkan nikmat yang sangat besar. Amirul mukminin ‘Umar bin Khaththab radhiyallahu ‘anhu berkata,إني لا أحمل هم الإجابة، ولكن هم الدعاء؛ فإذا ألهمت الدعاء فإن الإجابة معه“Sungguh aku tidak mementingkan tentang kapan suatu doa dikabulkan, justru yang terpenting bagiku adalah bagaimana aku dapat memanjatkan doa. Apabila aku diberi ilham (taufik) agar bisa berdoa, maka sungguh pengabulan doa akan menyertainya.” (HR. Tirmidzi no. 3370, Ibnu Majah no. 3829 dan dinilai hasan oleh Al-Albani dalam At-Targhiib, 2: 270)Baca Juga: Derajat Hadits Mengusap Wajah Setelah BerdoaLafadz “doa” dalam Al-Qur’an dan yang dimaksud hanyalah “doa permintaan”Dalam Al-Qur’an, juga terdapat lafadz “doa”, namun yang dimaksud terbatas pada doa permintaan. Misalnya adalah firman Allah Ta’ala,فَدَعَا رَبَّهُ أَنِّي مَغْلُوبٌ فَانْتَصِرْ“Maka dia mengadu kepada Tuhannya, “Bahwasanya aku ini adalah orang yang dikalahkan. Oleh sebab itu tolonglah (aku).” (QS. Al-Qamar [54]: 10)“Doa” dalam ayat di atas hanya dimaknai dengan doa permintaan, karena adanya permohonan “tolonglah aku.”Baca Juga: Mendoakan Diri Sendiri Sebelum Orang LainDoa ibadah dan doa permintaan sama-sama membutuhkan keikhlasanAllah Ta’ala berfirman,فَادْعُوا اللَّهَ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ وَلَوْ كَرِهَ الْكَافِرُونَ“Maka sembahlah Allah dengan memurnikan ibadah kepada-Nya, meskipun orang-orang kafir tidak menyukai(nya).” (QS. Ghafir [40]: 14)Lafadz “doa” dalam ayat di atas mencakup doa ibadah dan doa permintaan. Sehingga yang dimaksud dengannya adalah ikhlaskanlah untuk Allah Ta’ala ketika kalian meminta hajat atau kebutuhan-kebutuhan kalian dan ikhlaskanlah untuk Allah Ta’ala semua amal kebaikan dan ketaatan yang kalian kerjakan.Maka dalam ayat ini, Allah Ta’ala memerintahkan kita untuk ikhlas dalam doa permintaan, yaitu hanya meminta dan memohon kepada Allah Ta’ala dalam perkara-perkara yang hanya Allah Ta’ala saja yang mampu, misalnya meminta kecukupan rizki dan kesembuhan dari penyakit. Di samping itu, Allah Ta’ala juga memerintahkan kita untuk ikhlas dalam doa ibadah, yaitu hanya beribadah dan menyembah Allah Ta’ala dan tidak menujukan satu pun aktivitas ibadah kepada selain Allah Ta’ala.Demikian pembahasan ini, semoga bermanfaat.Baca Juga: Doa-Doa Dari Al Qur’an Membaca Doa Dari Al Qur’an Ketika Sujud [Selesai]***@Jogjakarta, 5 Jumadil Awwal 1440/ 11 Januari 2019Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.IdReferensi:Disarikan dari kitab Al-Qawa’idul hisaan al-muta’alliqati bi tafsiir Al-Qur’an, karya Syaikh ‘Abdurrahman bin Naashir As-Sa’di rahimahullahu Ta’ala, hal. 173-175 (kaidah ke-51), penerbit Daar Thaybah Suriah, cetakan pertama tahun 1434.🔍 Musik Dalam Islam, Thaghut Dalam Al Quran, Pandangan Adalah, Islam Media Com, Surat Yasin Fadillah

Semangat Belajar dan Meneliti Ilmu Kedokteran

Ilmu kedokteran dan pengobatan merupakan ilmu yang cukup penting bagi manusia. Apabila para ulama adalah orang yang mengobati penyakit hati, maka para tabib dan dokter adalah orang yang mengobati penyakit badan. Kedua penyakit ini, yaitu penyakit hati dan badan asalnya adalah pengganggu bagi manusia, sehingga syariat menuntun manusia untuk menyembuhkan kedua penyakit ini.Baca Juga: Profesi Dokter, Apakah Berpahala?Imam Asy-Syafi’i menjelaskan pentingnya ilmu kedokteran. Beliau berkata,لا أعلم علما بعد الحلال والحرام أنبل من الطب إلا أن أهل الكتاب قد غلبونا عليه“Saya tidak mengetahui sebuah ilmu -setelah ilmu halal dan haram- yang lebih berharga yaitu ilmu kedokteran, akan tetapi ahli kitab telah mengalahkan kita.” [Siyar A’lam An-Nubala 8/528, Darul Hadits]Imam Syafi’i juga menekankan bahwa di amtara ilmu dunia, ilmu kedokteran salah satu yang paling penting. Beliau berkata,إنما العلم علمان: علم الدين، وعلم الدنيا، فالعلم الذي للدين هو: الفقه، والعلم الذي للدنيا هو: الطب“Ilmu itu ada dua: ilmu agama dan ilmu dunia, ilmu agama yaitu fiqh (fiqh akbar: aqidah, fiqh ashgar: fiqh ibadah dan muamalah, pent). Sedangkan ilmu untuk dunia adalah ilmu kedokteran.” [Adab  Asy-Syafi’i wa manaqibuhuhal. 244, Darul Kutub Al-‘Ilmiyah]Baca Juga: Bolehkah Apoteker Memberi Obat Tanpa Resep Dokter?Beberapa ulama menekankan agar kaum muslimin terus mempelajari, meneliti dan mengembangkan ilmu kedokteran. Terdapat hadits yang menyebutkan bahwa setiap penyakit pasti ada obatnya, sehingga kaum muslimin dimotivasi agar meneliti dan menemukan obat tersebut.Rasullullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,ًيَاعِبَادَ الله تَدَاوَوْا فَإِنَّ اللهَ- تعالى- لَمْ يَضَعْ دَاءً إلا وَضَعَ لَه دَوَاء“Wahai hamba-hamba Allah. Berobatlah kalian. Sesungguhnya Allah Ta’ala tidaklah meletakkan satu penyakit kecuali Ia juga akan meletakkan padanya obat.” [HR. Tirmidzi, shahih]Syaikh Abdurrahman As-Sa’diy menjelaskan bahwa hadits ini adalah motivasi untuk belajar ilmu kedokteran, beliau berkata,ﻭﻓﻲ ﻫﺬﺍ : ﺍﻟﺘﺮﻏﻴﺐ ﻓﻲ ﺗﻌﻠﻢ ﻃﺐ ﺍﻷﺑﺪﺍﻥ، ﻛﻤﺎ ﻳﺘﻌﻠﻢ ﻃﺐ ﺍﻟﻘﻠﻮﺏ، ﻭﺃﻥ ﺫﻟﻚ ﻣﻦ ﺟﻤﻠﺔ ﺍﻷﺳﺒﺎﺏ ﺍﻟﻨﺎﻓﻌﺔ . ﻭﺟﻤﻴﻊ ﺃﺻﻮﻝ ﺍﻟﻄﺐ ﻭﺗﻔﺎﺻﻴﻠﻪ ﺷﺮﺡ ﻟﻬﺬﺍ ﺍﻟﺤﺪﻳﺚ؛ ﻷﻥ ﺍﻟﺸﺎﺭﻉ ﺃﺧﺒﺮﻧﺎ ﺃﻥ ﺟﻤﻴﻊ ﺍﻷﺩﻭﺍﺀ ﻟﻬﺎ ﺃﺩﻭﻳﺔ . ﻓﻴﻨﺒﻐﻲ ﻟﻨﺎ ﺃﻥ ﻧﺴﻌﻰ ﺇﻟﻰ ﺗﻌﻠﻤﻬﺎ، ﻭﺑﻌﺪ ﺫﻟﻚ ﺇﻟﻰ ﺍﻟﻌﻤﻞ ﺑﻬﺎ ﻭﺗﻨﻔﻴﺬﻫﺎ . ﻭﻗﺪ ﻛﺎﻥ ﻳﻈﻦ ﻛﺜﻴﺮ ﻣﻦ ﺍﻟﻨﺎﺱ ﺃﻥ ﺑﻌﺾ ﺍﻷﻣﺮﺍﺽ ﻟﻴﺲ ﻟﻪ ﺩﻭﺍﺀ، ﻛﺎﻟﺴﻞ ﻭﻧﺤﻮﻩ . ﻭﻋﻨﺪﻣﺎ ﺍﺭﺗﻘﻰ ﻋﻠﻢ ﺍﻟﻄﺐ، ﻭﻭﺻﻞ ﺍﻟﻨﺎﺱ ﺇﻟﻰ ﻣﺎ ﻭﺻﻠﻮﺍ ﺇﻟﻴﻪ ﻣﻦ ﻋﻠﻤﻪ، ﻋﺮﻑ ﺍﻟﻨﺎﺱ ﻣﺼﺪﺍﻕ ﻫﺬﺍ ﺍﻟﺤﺪﻳﺚ“Pada hadits ini terdapat motivasi agar mempelajari ilmu kedokteran/penyembuhan penyakit badan sebagaimana motivasi untuk mempelajari ilmu penyembuhan penyakit hati, karena pada ilmu ini ada manfaat. Semua dasar ilmu kedokteran dan rinciannya dijelaskan dari hadits ini, karena Pembuat Syariat (Allah Ta’ala) telah mengabarkan kepada kita bahwa semua penyakit ada obatnya. Hendaknya kita bersegera/berusaha mempelajarinya, kemudian mengamalkanya. Banyak orang mengira bahwa sebagian penyakit tidak ada obatnya seperti penyakit tuberculosis (TBC), akan tetapi tatkala ilmu kedokteran berkembang, manusia mencapai apa yang telah dicapai sekarang dan manusia menjadi tahu kebenaran hadits ini.” [Bahjatu Qulubil Abrar Hal. 174]Baca Juga: Haruskah Kedokteran Modern dan Thibbun Nabawi Dipertentangkan?Agama Islam memotivasi agar terus meneliti ilmu kedokteran, karena manusia sangat butuh orang yang bisa mengobati penyakit badan. Sampai-sampai Imam Syafi’i membuat ungkapan sebagai berikut:َلَا تَسْكُنَنَّ بَلَدًا لَا يَكُوْنُ فِيْهِ عَالِمٌ يُفْتِيكَ عَن دِينِك، وَلَا طَبِيبٌ يُنْبِئُكَ عَنْ أَمْرِ بَدَنِك“Janganlah sekali-kali engkau tinggal di suatu negeri yang tidak ada di sana ulama yang bisa memberikan fatwa dalam masalah agama, dan juga tidak ada dokter yang memberitahukan mengenai keadaan (kesehatan) badanmu.” [Adab  Asy-Syafi’i wa manaqibuhuhal. 244, Darul Kutub Al-‘Ilmiyah]Imam Asy-Syafi’i juga menekankan bahwa kaum muslimin hendaknya jangan tertinggal dalam ilmu kedokteran. Beliau mengatakan bahwa ahli kitab yaitu Yahudi dan Nashari telah selangkah lebih maju dan menguasai ilmu kedokteran. Beliau berkata,ضَيَّعُوا ثُلُثَ العِلْمِ وَوَكَلُوهُ إِلَى اليَهُوْدِ وَالنَّصَارَى.“Umat Islam telah menyia-nyiakan sepertiga Ilmu (ilmu kedokteran) dan meyerahkannya kepada umat Yahudi dan Nasrani.” [Siyar A’lam An-Nubala  Adz-Dzahabi 8/258]Syaikh Muhammad Ast-Syinqitiy berkata menjelaskan perkataan Imam Asy-Syafi’i,لماذا ثلث العلم؟! لأن علم الشرع على ضربين: علم يتعلق بالاعتقاد، وعلم يتعلق بالأبدان والجوارح، فأصبح علم بالظاهر وعلم بالباطن، علم التوحيد وعلم الفروع التي هي محققة للتوحيد، فهذان علمان فهما طب الروح والجسد، بقي طب البدن من الظاهر وهو العلم الثالث، فقال رحمه الله من فهمه وفقهه: [ضيعوا ثلث العلم ووكلوه إلى اليهود والنصارى] يعني احتاجوا إلى اليهود والنصارى“Mengapa sepertiga Ilmu? Karena ilmu syar’i ada dua: [1] ilmu yang berkaitan dengan keyakinan [2] ilmu yang berkaitan dengan badan dan anggota badan. Jadilah dua yaitu ilmu dzahir dan ilmu batin. Ilmu tauhid dan cabangnya yang merupakan realisasi dari tauhid. Kedua ilmu ini adalah pengobatan ruh dan jasad. Tersisa pengobatan badan dari bagian ilmu dzahir yaitu ilmu ketiga. Inilah yang dimaksud oleh perkataan Imam Asy-Syafi’i dari pemahamannya, ‘Umat Islam telah menyia-nyiakan sepertiga Ilmu (ilmu kedokteran) dan meyerahkannya kepada umat Yahudi dan Nasrani.’ Yaitu maksudnya butuh terhadap orang yahudi dan nashrani (jika ingin berobat, karena tidak ada/sedikit kaum muslim yang menguasai ilmu kedokteran).” [Durus Syaikh Muhammad Asy-Syinqitiy, sumber:http://islamport.com/w/amm/Web/1583/866.htm]Jangan sampai umat Islam kalah dalam dengan ahli kitab dalam masalah ini. Kita bisa lihat di zaman ini di mana ilmu kedokteran lebih dikuasai oleh negara barat. Tidak sedikit Ahli kitab memanfaatkan ilmu kedokteran agar kaum muslimin mengikuti mereka (masuk agama mereka) dengan pengobatan gratis atau mendirikan rumah sakit besar dan rujukan. Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa orang yang sakit memiliki jiwa yang labil dan mudah dipengaruhi.Allah Ta’ala berfirman mengingatkan kita akan tidak ridhanya Yahudi dan Nashrani terhadap umat Islam dan selalu berupaya agar kaum Muslimin mengikuti dan masuk ke agama mereka.ْوَلَنْ تَرْضَى عَنْكَ الْيَهُودَ وَلَا النَّصَارَى حَتَّى تَتَّبِعَ مِلَّتَهُم“Orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak akan senang kepada kamu hingga kamu mengikuti agama mereka.” (QS. Al-Baqarah: 120).Baca Juga: Ruqyah dengan Madu, Habbatus Sauda dan Minyak Zaitun Bentuk-Bentuk Ruqyah dengan Menggunakan Air Demikian semoga bermanfaatPenyusun: Raehanul BahraenArtikel www.muslim.or.id🔍 Pohon Angker Menurut Islam, Malam 27 Ramadhan, Hukum Meninggalkan Sholat Wajib, Kata Kata Buat Anak Durhaka, Doa Menutup Aib Diri

Semangat Belajar dan Meneliti Ilmu Kedokteran

Ilmu kedokteran dan pengobatan merupakan ilmu yang cukup penting bagi manusia. Apabila para ulama adalah orang yang mengobati penyakit hati, maka para tabib dan dokter adalah orang yang mengobati penyakit badan. Kedua penyakit ini, yaitu penyakit hati dan badan asalnya adalah pengganggu bagi manusia, sehingga syariat menuntun manusia untuk menyembuhkan kedua penyakit ini.Baca Juga: Profesi Dokter, Apakah Berpahala?Imam Asy-Syafi’i menjelaskan pentingnya ilmu kedokteran. Beliau berkata,لا أعلم علما بعد الحلال والحرام أنبل من الطب إلا أن أهل الكتاب قد غلبونا عليه“Saya tidak mengetahui sebuah ilmu -setelah ilmu halal dan haram- yang lebih berharga yaitu ilmu kedokteran, akan tetapi ahli kitab telah mengalahkan kita.” [Siyar A’lam An-Nubala 8/528, Darul Hadits]Imam Syafi’i juga menekankan bahwa di amtara ilmu dunia, ilmu kedokteran salah satu yang paling penting. Beliau berkata,إنما العلم علمان: علم الدين، وعلم الدنيا، فالعلم الذي للدين هو: الفقه، والعلم الذي للدنيا هو: الطب“Ilmu itu ada dua: ilmu agama dan ilmu dunia, ilmu agama yaitu fiqh (fiqh akbar: aqidah, fiqh ashgar: fiqh ibadah dan muamalah, pent). Sedangkan ilmu untuk dunia adalah ilmu kedokteran.” [Adab  Asy-Syafi’i wa manaqibuhuhal. 244, Darul Kutub Al-‘Ilmiyah]Baca Juga: Bolehkah Apoteker Memberi Obat Tanpa Resep Dokter?Beberapa ulama menekankan agar kaum muslimin terus mempelajari, meneliti dan mengembangkan ilmu kedokteran. Terdapat hadits yang menyebutkan bahwa setiap penyakit pasti ada obatnya, sehingga kaum muslimin dimotivasi agar meneliti dan menemukan obat tersebut.Rasullullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,ًيَاعِبَادَ الله تَدَاوَوْا فَإِنَّ اللهَ- تعالى- لَمْ يَضَعْ دَاءً إلا وَضَعَ لَه دَوَاء“Wahai hamba-hamba Allah. Berobatlah kalian. Sesungguhnya Allah Ta’ala tidaklah meletakkan satu penyakit kecuali Ia juga akan meletakkan padanya obat.” [HR. Tirmidzi, shahih]Syaikh Abdurrahman As-Sa’diy menjelaskan bahwa hadits ini adalah motivasi untuk belajar ilmu kedokteran, beliau berkata,ﻭﻓﻲ ﻫﺬﺍ : ﺍﻟﺘﺮﻏﻴﺐ ﻓﻲ ﺗﻌﻠﻢ ﻃﺐ ﺍﻷﺑﺪﺍﻥ، ﻛﻤﺎ ﻳﺘﻌﻠﻢ ﻃﺐ ﺍﻟﻘﻠﻮﺏ، ﻭﺃﻥ ﺫﻟﻚ ﻣﻦ ﺟﻤﻠﺔ ﺍﻷﺳﺒﺎﺏ ﺍﻟﻨﺎﻓﻌﺔ . ﻭﺟﻤﻴﻊ ﺃﺻﻮﻝ ﺍﻟﻄﺐ ﻭﺗﻔﺎﺻﻴﻠﻪ ﺷﺮﺡ ﻟﻬﺬﺍ ﺍﻟﺤﺪﻳﺚ؛ ﻷﻥ ﺍﻟﺸﺎﺭﻉ ﺃﺧﺒﺮﻧﺎ ﺃﻥ ﺟﻤﻴﻊ ﺍﻷﺩﻭﺍﺀ ﻟﻬﺎ ﺃﺩﻭﻳﺔ . ﻓﻴﻨﺒﻐﻲ ﻟﻨﺎ ﺃﻥ ﻧﺴﻌﻰ ﺇﻟﻰ ﺗﻌﻠﻤﻬﺎ، ﻭﺑﻌﺪ ﺫﻟﻚ ﺇﻟﻰ ﺍﻟﻌﻤﻞ ﺑﻬﺎ ﻭﺗﻨﻔﻴﺬﻫﺎ . ﻭﻗﺪ ﻛﺎﻥ ﻳﻈﻦ ﻛﺜﻴﺮ ﻣﻦ ﺍﻟﻨﺎﺱ ﺃﻥ ﺑﻌﺾ ﺍﻷﻣﺮﺍﺽ ﻟﻴﺲ ﻟﻪ ﺩﻭﺍﺀ، ﻛﺎﻟﺴﻞ ﻭﻧﺤﻮﻩ . ﻭﻋﻨﺪﻣﺎ ﺍﺭﺗﻘﻰ ﻋﻠﻢ ﺍﻟﻄﺐ، ﻭﻭﺻﻞ ﺍﻟﻨﺎﺱ ﺇﻟﻰ ﻣﺎ ﻭﺻﻠﻮﺍ ﺇﻟﻴﻪ ﻣﻦ ﻋﻠﻤﻪ، ﻋﺮﻑ ﺍﻟﻨﺎﺱ ﻣﺼﺪﺍﻕ ﻫﺬﺍ ﺍﻟﺤﺪﻳﺚ“Pada hadits ini terdapat motivasi agar mempelajari ilmu kedokteran/penyembuhan penyakit badan sebagaimana motivasi untuk mempelajari ilmu penyembuhan penyakit hati, karena pada ilmu ini ada manfaat. Semua dasar ilmu kedokteran dan rinciannya dijelaskan dari hadits ini, karena Pembuat Syariat (Allah Ta’ala) telah mengabarkan kepada kita bahwa semua penyakit ada obatnya. Hendaknya kita bersegera/berusaha mempelajarinya, kemudian mengamalkanya. Banyak orang mengira bahwa sebagian penyakit tidak ada obatnya seperti penyakit tuberculosis (TBC), akan tetapi tatkala ilmu kedokteran berkembang, manusia mencapai apa yang telah dicapai sekarang dan manusia menjadi tahu kebenaran hadits ini.” [Bahjatu Qulubil Abrar Hal. 174]Baca Juga: Haruskah Kedokteran Modern dan Thibbun Nabawi Dipertentangkan?Agama Islam memotivasi agar terus meneliti ilmu kedokteran, karena manusia sangat butuh orang yang bisa mengobati penyakit badan. Sampai-sampai Imam Syafi’i membuat ungkapan sebagai berikut:َلَا تَسْكُنَنَّ بَلَدًا لَا يَكُوْنُ فِيْهِ عَالِمٌ يُفْتِيكَ عَن دِينِك، وَلَا طَبِيبٌ يُنْبِئُكَ عَنْ أَمْرِ بَدَنِك“Janganlah sekali-kali engkau tinggal di suatu negeri yang tidak ada di sana ulama yang bisa memberikan fatwa dalam masalah agama, dan juga tidak ada dokter yang memberitahukan mengenai keadaan (kesehatan) badanmu.” [Adab  Asy-Syafi’i wa manaqibuhuhal. 244, Darul Kutub Al-‘Ilmiyah]Imam Asy-Syafi’i juga menekankan bahwa kaum muslimin hendaknya jangan tertinggal dalam ilmu kedokteran. Beliau mengatakan bahwa ahli kitab yaitu Yahudi dan Nashari telah selangkah lebih maju dan menguasai ilmu kedokteran. Beliau berkata,ضَيَّعُوا ثُلُثَ العِلْمِ وَوَكَلُوهُ إِلَى اليَهُوْدِ وَالنَّصَارَى.“Umat Islam telah menyia-nyiakan sepertiga Ilmu (ilmu kedokteran) dan meyerahkannya kepada umat Yahudi dan Nasrani.” [Siyar A’lam An-Nubala  Adz-Dzahabi 8/258]Syaikh Muhammad Ast-Syinqitiy berkata menjelaskan perkataan Imam Asy-Syafi’i,لماذا ثلث العلم؟! لأن علم الشرع على ضربين: علم يتعلق بالاعتقاد، وعلم يتعلق بالأبدان والجوارح، فأصبح علم بالظاهر وعلم بالباطن، علم التوحيد وعلم الفروع التي هي محققة للتوحيد، فهذان علمان فهما طب الروح والجسد، بقي طب البدن من الظاهر وهو العلم الثالث، فقال رحمه الله من فهمه وفقهه: [ضيعوا ثلث العلم ووكلوه إلى اليهود والنصارى] يعني احتاجوا إلى اليهود والنصارى“Mengapa sepertiga Ilmu? Karena ilmu syar’i ada dua: [1] ilmu yang berkaitan dengan keyakinan [2] ilmu yang berkaitan dengan badan dan anggota badan. Jadilah dua yaitu ilmu dzahir dan ilmu batin. Ilmu tauhid dan cabangnya yang merupakan realisasi dari tauhid. Kedua ilmu ini adalah pengobatan ruh dan jasad. Tersisa pengobatan badan dari bagian ilmu dzahir yaitu ilmu ketiga. Inilah yang dimaksud oleh perkataan Imam Asy-Syafi’i dari pemahamannya, ‘Umat Islam telah menyia-nyiakan sepertiga Ilmu (ilmu kedokteran) dan meyerahkannya kepada umat Yahudi dan Nasrani.’ Yaitu maksudnya butuh terhadap orang yahudi dan nashrani (jika ingin berobat, karena tidak ada/sedikit kaum muslim yang menguasai ilmu kedokteran).” [Durus Syaikh Muhammad Asy-Syinqitiy, sumber:http://islamport.com/w/amm/Web/1583/866.htm]Jangan sampai umat Islam kalah dalam dengan ahli kitab dalam masalah ini. Kita bisa lihat di zaman ini di mana ilmu kedokteran lebih dikuasai oleh negara barat. Tidak sedikit Ahli kitab memanfaatkan ilmu kedokteran agar kaum muslimin mengikuti mereka (masuk agama mereka) dengan pengobatan gratis atau mendirikan rumah sakit besar dan rujukan. Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa orang yang sakit memiliki jiwa yang labil dan mudah dipengaruhi.Allah Ta’ala berfirman mengingatkan kita akan tidak ridhanya Yahudi dan Nashrani terhadap umat Islam dan selalu berupaya agar kaum Muslimin mengikuti dan masuk ke agama mereka.ْوَلَنْ تَرْضَى عَنْكَ الْيَهُودَ وَلَا النَّصَارَى حَتَّى تَتَّبِعَ مِلَّتَهُم“Orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak akan senang kepada kamu hingga kamu mengikuti agama mereka.” (QS. Al-Baqarah: 120).Baca Juga: Ruqyah dengan Madu, Habbatus Sauda dan Minyak Zaitun Bentuk-Bentuk Ruqyah dengan Menggunakan Air Demikian semoga bermanfaatPenyusun: Raehanul BahraenArtikel www.muslim.or.id🔍 Pohon Angker Menurut Islam, Malam 27 Ramadhan, Hukum Meninggalkan Sholat Wajib, Kata Kata Buat Anak Durhaka, Doa Menutup Aib Diri
Ilmu kedokteran dan pengobatan merupakan ilmu yang cukup penting bagi manusia. Apabila para ulama adalah orang yang mengobati penyakit hati, maka para tabib dan dokter adalah orang yang mengobati penyakit badan. Kedua penyakit ini, yaitu penyakit hati dan badan asalnya adalah pengganggu bagi manusia, sehingga syariat menuntun manusia untuk menyembuhkan kedua penyakit ini.Baca Juga: Profesi Dokter, Apakah Berpahala?Imam Asy-Syafi’i menjelaskan pentingnya ilmu kedokteran. Beliau berkata,لا أعلم علما بعد الحلال والحرام أنبل من الطب إلا أن أهل الكتاب قد غلبونا عليه“Saya tidak mengetahui sebuah ilmu -setelah ilmu halal dan haram- yang lebih berharga yaitu ilmu kedokteran, akan tetapi ahli kitab telah mengalahkan kita.” [Siyar A’lam An-Nubala 8/528, Darul Hadits]Imam Syafi’i juga menekankan bahwa di amtara ilmu dunia, ilmu kedokteran salah satu yang paling penting. Beliau berkata,إنما العلم علمان: علم الدين، وعلم الدنيا، فالعلم الذي للدين هو: الفقه، والعلم الذي للدنيا هو: الطب“Ilmu itu ada dua: ilmu agama dan ilmu dunia, ilmu agama yaitu fiqh (fiqh akbar: aqidah, fiqh ashgar: fiqh ibadah dan muamalah, pent). Sedangkan ilmu untuk dunia adalah ilmu kedokteran.” [Adab  Asy-Syafi’i wa manaqibuhuhal. 244, Darul Kutub Al-‘Ilmiyah]Baca Juga: Bolehkah Apoteker Memberi Obat Tanpa Resep Dokter?Beberapa ulama menekankan agar kaum muslimin terus mempelajari, meneliti dan mengembangkan ilmu kedokteran. Terdapat hadits yang menyebutkan bahwa setiap penyakit pasti ada obatnya, sehingga kaum muslimin dimotivasi agar meneliti dan menemukan obat tersebut.Rasullullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,ًيَاعِبَادَ الله تَدَاوَوْا فَإِنَّ اللهَ- تعالى- لَمْ يَضَعْ دَاءً إلا وَضَعَ لَه دَوَاء“Wahai hamba-hamba Allah. Berobatlah kalian. Sesungguhnya Allah Ta’ala tidaklah meletakkan satu penyakit kecuali Ia juga akan meletakkan padanya obat.” [HR. Tirmidzi, shahih]Syaikh Abdurrahman As-Sa’diy menjelaskan bahwa hadits ini adalah motivasi untuk belajar ilmu kedokteran, beliau berkata,ﻭﻓﻲ ﻫﺬﺍ : ﺍﻟﺘﺮﻏﻴﺐ ﻓﻲ ﺗﻌﻠﻢ ﻃﺐ ﺍﻷﺑﺪﺍﻥ، ﻛﻤﺎ ﻳﺘﻌﻠﻢ ﻃﺐ ﺍﻟﻘﻠﻮﺏ، ﻭﺃﻥ ﺫﻟﻚ ﻣﻦ ﺟﻤﻠﺔ ﺍﻷﺳﺒﺎﺏ ﺍﻟﻨﺎﻓﻌﺔ . ﻭﺟﻤﻴﻊ ﺃﺻﻮﻝ ﺍﻟﻄﺐ ﻭﺗﻔﺎﺻﻴﻠﻪ ﺷﺮﺡ ﻟﻬﺬﺍ ﺍﻟﺤﺪﻳﺚ؛ ﻷﻥ ﺍﻟﺸﺎﺭﻉ ﺃﺧﺒﺮﻧﺎ ﺃﻥ ﺟﻤﻴﻊ ﺍﻷﺩﻭﺍﺀ ﻟﻬﺎ ﺃﺩﻭﻳﺔ . ﻓﻴﻨﺒﻐﻲ ﻟﻨﺎ ﺃﻥ ﻧﺴﻌﻰ ﺇﻟﻰ ﺗﻌﻠﻤﻬﺎ، ﻭﺑﻌﺪ ﺫﻟﻚ ﺇﻟﻰ ﺍﻟﻌﻤﻞ ﺑﻬﺎ ﻭﺗﻨﻔﻴﺬﻫﺎ . ﻭﻗﺪ ﻛﺎﻥ ﻳﻈﻦ ﻛﺜﻴﺮ ﻣﻦ ﺍﻟﻨﺎﺱ ﺃﻥ ﺑﻌﺾ ﺍﻷﻣﺮﺍﺽ ﻟﻴﺲ ﻟﻪ ﺩﻭﺍﺀ، ﻛﺎﻟﺴﻞ ﻭﻧﺤﻮﻩ . ﻭﻋﻨﺪﻣﺎ ﺍﺭﺗﻘﻰ ﻋﻠﻢ ﺍﻟﻄﺐ، ﻭﻭﺻﻞ ﺍﻟﻨﺎﺱ ﺇﻟﻰ ﻣﺎ ﻭﺻﻠﻮﺍ ﺇﻟﻴﻪ ﻣﻦ ﻋﻠﻤﻪ، ﻋﺮﻑ ﺍﻟﻨﺎﺱ ﻣﺼﺪﺍﻕ ﻫﺬﺍ ﺍﻟﺤﺪﻳﺚ“Pada hadits ini terdapat motivasi agar mempelajari ilmu kedokteran/penyembuhan penyakit badan sebagaimana motivasi untuk mempelajari ilmu penyembuhan penyakit hati, karena pada ilmu ini ada manfaat. Semua dasar ilmu kedokteran dan rinciannya dijelaskan dari hadits ini, karena Pembuat Syariat (Allah Ta’ala) telah mengabarkan kepada kita bahwa semua penyakit ada obatnya. Hendaknya kita bersegera/berusaha mempelajarinya, kemudian mengamalkanya. Banyak orang mengira bahwa sebagian penyakit tidak ada obatnya seperti penyakit tuberculosis (TBC), akan tetapi tatkala ilmu kedokteran berkembang, manusia mencapai apa yang telah dicapai sekarang dan manusia menjadi tahu kebenaran hadits ini.” [Bahjatu Qulubil Abrar Hal. 174]Baca Juga: Haruskah Kedokteran Modern dan Thibbun Nabawi Dipertentangkan?Agama Islam memotivasi agar terus meneliti ilmu kedokteran, karena manusia sangat butuh orang yang bisa mengobati penyakit badan. Sampai-sampai Imam Syafi’i membuat ungkapan sebagai berikut:َلَا تَسْكُنَنَّ بَلَدًا لَا يَكُوْنُ فِيْهِ عَالِمٌ يُفْتِيكَ عَن دِينِك، وَلَا طَبِيبٌ يُنْبِئُكَ عَنْ أَمْرِ بَدَنِك“Janganlah sekali-kali engkau tinggal di suatu negeri yang tidak ada di sana ulama yang bisa memberikan fatwa dalam masalah agama, dan juga tidak ada dokter yang memberitahukan mengenai keadaan (kesehatan) badanmu.” [Adab  Asy-Syafi’i wa manaqibuhuhal. 244, Darul Kutub Al-‘Ilmiyah]Imam Asy-Syafi’i juga menekankan bahwa kaum muslimin hendaknya jangan tertinggal dalam ilmu kedokteran. Beliau mengatakan bahwa ahli kitab yaitu Yahudi dan Nashari telah selangkah lebih maju dan menguasai ilmu kedokteran. Beliau berkata,ضَيَّعُوا ثُلُثَ العِلْمِ وَوَكَلُوهُ إِلَى اليَهُوْدِ وَالنَّصَارَى.“Umat Islam telah menyia-nyiakan sepertiga Ilmu (ilmu kedokteran) dan meyerahkannya kepada umat Yahudi dan Nasrani.” [Siyar A’lam An-Nubala  Adz-Dzahabi 8/258]Syaikh Muhammad Ast-Syinqitiy berkata menjelaskan perkataan Imam Asy-Syafi’i,لماذا ثلث العلم؟! لأن علم الشرع على ضربين: علم يتعلق بالاعتقاد، وعلم يتعلق بالأبدان والجوارح، فأصبح علم بالظاهر وعلم بالباطن، علم التوحيد وعلم الفروع التي هي محققة للتوحيد، فهذان علمان فهما طب الروح والجسد، بقي طب البدن من الظاهر وهو العلم الثالث، فقال رحمه الله من فهمه وفقهه: [ضيعوا ثلث العلم ووكلوه إلى اليهود والنصارى] يعني احتاجوا إلى اليهود والنصارى“Mengapa sepertiga Ilmu? Karena ilmu syar’i ada dua: [1] ilmu yang berkaitan dengan keyakinan [2] ilmu yang berkaitan dengan badan dan anggota badan. Jadilah dua yaitu ilmu dzahir dan ilmu batin. Ilmu tauhid dan cabangnya yang merupakan realisasi dari tauhid. Kedua ilmu ini adalah pengobatan ruh dan jasad. Tersisa pengobatan badan dari bagian ilmu dzahir yaitu ilmu ketiga. Inilah yang dimaksud oleh perkataan Imam Asy-Syafi’i dari pemahamannya, ‘Umat Islam telah menyia-nyiakan sepertiga Ilmu (ilmu kedokteran) dan meyerahkannya kepada umat Yahudi dan Nasrani.’ Yaitu maksudnya butuh terhadap orang yahudi dan nashrani (jika ingin berobat, karena tidak ada/sedikit kaum muslim yang menguasai ilmu kedokteran).” [Durus Syaikh Muhammad Asy-Syinqitiy, sumber:http://islamport.com/w/amm/Web/1583/866.htm]Jangan sampai umat Islam kalah dalam dengan ahli kitab dalam masalah ini. Kita bisa lihat di zaman ini di mana ilmu kedokteran lebih dikuasai oleh negara barat. Tidak sedikit Ahli kitab memanfaatkan ilmu kedokteran agar kaum muslimin mengikuti mereka (masuk agama mereka) dengan pengobatan gratis atau mendirikan rumah sakit besar dan rujukan. Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa orang yang sakit memiliki jiwa yang labil dan mudah dipengaruhi.Allah Ta’ala berfirman mengingatkan kita akan tidak ridhanya Yahudi dan Nashrani terhadap umat Islam dan selalu berupaya agar kaum Muslimin mengikuti dan masuk ke agama mereka.ْوَلَنْ تَرْضَى عَنْكَ الْيَهُودَ وَلَا النَّصَارَى حَتَّى تَتَّبِعَ مِلَّتَهُم“Orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak akan senang kepada kamu hingga kamu mengikuti agama mereka.” (QS. Al-Baqarah: 120).Baca Juga: Ruqyah dengan Madu, Habbatus Sauda dan Minyak Zaitun Bentuk-Bentuk Ruqyah dengan Menggunakan Air Demikian semoga bermanfaatPenyusun: Raehanul BahraenArtikel www.muslim.or.id🔍 Pohon Angker Menurut Islam, Malam 27 Ramadhan, Hukum Meninggalkan Sholat Wajib, Kata Kata Buat Anak Durhaka, Doa Menutup Aib Diri


Ilmu kedokteran dan pengobatan merupakan ilmu yang cukup penting bagi manusia. Apabila para ulama adalah orang yang mengobati penyakit hati, maka para tabib dan dokter adalah orang yang mengobati penyakit badan. Kedua penyakit ini, yaitu penyakit hati dan badan asalnya adalah pengganggu bagi manusia, sehingga syariat menuntun manusia untuk menyembuhkan kedua penyakit ini.Baca Juga: Profesi Dokter, Apakah Berpahala?Imam Asy-Syafi’i menjelaskan pentingnya ilmu kedokteran. Beliau berkata,لا أعلم علما بعد الحلال والحرام أنبل من الطب إلا أن أهل الكتاب قد غلبونا عليه“Saya tidak mengetahui sebuah ilmu -setelah ilmu halal dan haram- yang lebih berharga yaitu ilmu kedokteran, akan tetapi ahli kitab telah mengalahkan kita.” [Siyar A’lam An-Nubala 8/528, Darul Hadits]Imam Syafi’i juga menekankan bahwa di amtara ilmu dunia, ilmu kedokteran salah satu yang paling penting. Beliau berkata,إنما العلم علمان: علم الدين، وعلم الدنيا، فالعلم الذي للدين هو: الفقه، والعلم الذي للدنيا هو: الطب“Ilmu itu ada dua: ilmu agama dan ilmu dunia, ilmu agama yaitu fiqh (fiqh akbar: aqidah, fiqh ashgar: fiqh ibadah dan muamalah, pent). Sedangkan ilmu untuk dunia adalah ilmu kedokteran.” [Adab  Asy-Syafi’i wa manaqibuhuhal. 244, Darul Kutub Al-‘Ilmiyah]Baca Juga: Bolehkah Apoteker Memberi Obat Tanpa Resep Dokter?Beberapa ulama menekankan agar kaum muslimin terus mempelajari, meneliti dan mengembangkan ilmu kedokteran. Terdapat hadits yang menyebutkan bahwa setiap penyakit pasti ada obatnya, sehingga kaum muslimin dimotivasi agar meneliti dan menemukan obat tersebut.Rasullullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,ًيَاعِبَادَ الله تَدَاوَوْا فَإِنَّ اللهَ- تعالى- لَمْ يَضَعْ دَاءً إلا وَضَعَ لَه دَوَاء“Wahai hamba-hamba Allah. Berobatlah kalian. Sesungguhnya Allah Ta’ala tidaklah meletakkan satu penyakit kecuali Ia juga akan meletakkan padanya obat.” [HR. Tirmidzi, shahih]Syaikh Abdurrahman As-Sa’diy menjelaskan bahwa hadits ini adalah motivasi untuk belajar ilmu kedokteran, beliau berkata,ﻭﻓﻲ ﻫﺬﺍ : ﺍﻟﺘﺮﻏﻴﺐ ﻓﻲ ﺗﻌﻠﻢ ﻃﺐ ﺍﻷﺑﺪﺍﻥ، ﻛﻤﺎ ﻳﺘﻌﻠﻢ ﻃﺐ ﺍﻟﻘﻠﻮﺏ، ﻭﺃﻥ ﺫﻟﻚ ﻣﻦ ﺟﻤﻠﺔ ﺍﻷﺳﺒﺎﺏ ﺍﻟﻨﺎﻓﻌﺔ . ﻭﺟﻤﻴﻊ ﺃﺻﻮﻝ ﺍﻟﻄﺐ ﻭﺗﻔﺎﺻﻴﻠﻪ ﺷﺮﺡ ﻟﻬﺬﺍ ﺍﻟﺤﺪﻳﺚ؛ ﻷﻥ ﺍﻟﺸﺎﺭﻉ ﺃﺧﺒﺮﻧﺎ ﺃﻥ ﺟﻤﻴﻊ ﺍﻷﺩﻭﺍﺀ ﻟﻬﺎ ﺃﺩﻭﻳﺔ . ﻓﻴﻨﺒﻐﻲ ﻟﻨﺎ ﺃﻥ ﻧﺴﻌﻰ ﺇﻟﻰ ﺗﻌﻠﻤﻬﺎ، ﻭﺑﻌﺪ ﺫﻟﻚ ﺇﻟﻰ ﺍﻟﻌﻤﻞ ﺑﻬﺎ ﻭﺗﻨﻔﻴﺬﻫﺎ . ﻭﻗﺪ ﻛﺎﻥ ﻳﻈﻦ ﻛﺜﻴﺮ ﻣﻦ ﺍﻟﻨﺎﺱ ﺃﻥ ﺑﻌﺾ ﺍﻷﻣﺮﺍﺽ ﻟﻴﺲ ﻟﻪ ﺩﻭﺍﺀ، ﻛﺎﻟﺴﻞ ﻭﻧﺤﻮﻩ . ﻭﻋﻨﺪﻣﺎ ﺍﺭﺗﻘﻰ ﻋﻠﻢ ﺍﻟﻄﺐ، ﻭﻭﺻﻞ ﺍﻟﻨﺎﺱ ﺇﻟﻰ ﻣﺎ ﻭﺻﻠﻮﺍ ﺇﻟﻴﻪ ﻣﻦ ﻋﻠﻤﻪ، ﻋﺮﻑ ﺍﻟﻨﺎﺱ ﻣﺼﺪﺍﻕ ﻫﺬﺍ ﺍﻟﺤﺪﻳﺚ“Pada hadits ini terdapat motivasi agar mempelajari ilmu kedokteran/penyembuhan penyakit badan sebagaimana motivasi untuk mempelajari ilmu penyembuhan penyakit hati, karena pada ilmu ini ada manfaat. Semua dasar ilmu kedokteran dan rinciannya dijelaskan dari hadits ini, karena Pembuat Syariat (Allah Ta’ala) telah mengabarkan kepada kita bahwa semua penyakit ada obatnya. Hendaknya kita bersegera/berusaha mempelajarinya, kemudian mengamalkanya. Banyak orang mengira bahwa sebagian penyakit tidak ada obatnya seperti penyakit tuberculosis (TBC), akan tetapi tatkala ilmu kedokteran berkembang, manusia mencapai apa yang telah dicapai sekarang dan manusia menjadi tahu kebenaran hadits ini.” [Bahjatu Qulubil Abrar Hal. 174]Baca Juga: Haruskah Kedokteran Modern dan Thibbun Nabawi Dipertentangkan?Agama Islam memotivasi agar terus meneliti ilmu kedokteran, karena manusia sangat butuh orang yang bisa mengobati penyakit badan. Sampai-sampai Imam Syafi’i membuat ungkapan sebagai berikut:َلَا تَسْكُنَنَّ بَلَدًا لَا يَكُوْنُ فِيْهِ عَالِمٌ يُفْتِيكَ عَن دِينِك، وَلَا طَبِيبٌ يُنْبِئُكَ عَنْ أَمْرِ بَدَنِك“Janganlah sekali-kali engkau tinggal di suatu negeri yang tidak ada di sana ulama yang bisa memberikan fatwa dalam masalah agama, dan juga tidak ada dokter yang memberitahukan mengenai keadaan (kesehatan) badanmu.” [Adab  Asy-Syafi’i wa manaqibuhuhal. 244, Darul Kutub Al-‘Ilmiyah]Imam Asy-Syafi’i juga menekankan bahwa kaum muslimin hendaknya jangan tertinggal dalam ilmu kedokteran. Beliau mengatakan bahwa ahli kitab yaitu Yahudi dan Nashari telah selangkah lebih maju dan menguasai ilmu kedokteran. Beliau berkata,ضَيَّعُوا ثُلُثَ العِلْمِ وَوَكَلُوهُ إِلَى اليَهُوْدِ وَالنَّصَارَى.“Umat Islam telah menyia-nyiakan sepertiga Ilmu (ilmu kedokteran) dan meyerahkannya kepada umat Yahudi dan Nasrani.” [Siyar A’lam An-Nubala  Adz-Dzahabi 8/258]Syaikh Muhammad Ast-Syinqitiy berkata menjelaskan perkataan Imam Asy-Syafi’i,لماذا ثلث العلم؟! لأن علم الشرع على ضربين: علم يتعلق بالاعتقاد، وعلم يتعلق بالأبدان والجوارح، فأصبح علم بالظاهر وعلم بالباطن، علم التوحيد وعلم الفروع التي هي محققة للتوحيد، فهذان علمان فهما طب الروح والجسد، بقي طب البدن من الظاهر وهو العلم الثالث، فقال رحمه الله من فهمه وفقهه: [ضيعوا ثلث العلم ووكلوه إلى اليهود والنصارى] يعني احتاجوا إلى اليهود والنصارى“Mengapa sepertiga Ilmu? Karena ilmu syar’i ada dua: [1] ilmu yang berkaitan dengan keyakinan [2] ilmu yang berkaitan dengan badan dan anggota badan. Jadilah dua yaitu ilmu dzahir dan ilmu batin. Ilmu tauhid dan cabangnya yang merupakan realisasi dari tauhid. Kedua ilmu ini adalah pengobatan ruh dan jasad. Tersisa pengobatan badan dari bagian ilmu dzahir yaitu ilmu ketiga. Inilah yang dimaksud oleh perkataan Imam Asy-Syafi’i dari pemahamannya, ‘Umat Islam telah menyia-nyiakan sepertiga Ilmu (ilmu kedokteran) dan meyerahkannya kepada umat Yahudi dan Nasrani.’ Yaitu maksudnya butuh terhadap orang yahudi dan nashrani (jika ingin berobat, karena tidak ada/sedikit kaum muslim yang menguasai ilmu kedokteran).” [Durus Syaikh Muhammad Asy-Syinqitiy, sumber:http://islamport.com/w/amm/Web/1583/866.htm]Jangan sampai umat Islam kalah dalam dengan ahli kitab dalam masalah ini. Kita bisa lihat di zaman ini di mana ilmu kedokteran lebih dikuasai oleh negara barat. Tidak sedikit Ahli kitab memanfaatkan ilmu kedokteran agar kaum muslimin mengikuti mereka (masuk agama mereka) dengan pengobatan gratis atau mendirikan rumah sakit besar dan rujukan. Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa orang yang sakit memiliki jiwa yang labil dan mudah dipengaruhi.Allah Ta’ala berfirman mengingatkan kita akan tidak ridhanya Yahudi dan Nashrani terhadap umat Islam dan selalu berupaya agar kaum Muslimin mengikuti dan masuk ke agama mereka.ْوَلَنْ تَرْضَى عَنْكَ الْيَهُودَ وَلَا النَّصَارَى حَتَّى تَتَّبِعَ مِلَّتَهُم“Orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak akan senang kepada kamu hingga kamu mengikuti agama mereka.” (QS. Al-Baqarah: 120).Baca Juga: Ruqyah dengan Madu, Habbatus Sauda dan Minyak Zaitun Bentuk-Bentuk Ruqyah dengan Menggunakan Air Demikian semoga bermanfaatPenyusun: Raehanul BahraenArtikel www.muslim.or.id🔍 Pohon Angker Menurut Islam, Malam 27 Ramadhan, Hukum Meninggalkan Sholat Wajib, Kata Kata Buat Anak Durhaka, Doa Menutup Aib Diri

Fatwa Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baaz tentang Hukum Imunisasi

Pertanyaan: ما هو الحكم في التداوي قبل وقوع الداء كالتطعيم؟Apa hukum berobat sebelum tertimpa penyakit, seperti imunisasi?Baca Juga: Benarkah Tahnik Termasuk Imunisasi Islami?Jawaban:لا بأس بالتداوي إذا خشي وقوع الداء لوجود وباء أو أسباب أخرى يخشى من وقوع الداء بسببها فلا بأس بتعاطي الدواء لدفع البلاء الذي يخشى منه؛ لقول النبي صلى الله عليه وسلم في الحديث الصحيح: من تصبح بسبع تمرات من تمر المدينة لم يضره سحر ولا سم، وهذا من باب دفع البلاء قبل وقوعه فهكذا إذا خشي من مرض وطعم ضد الوباء الواقع في البلد أو في أي مكان لا بأس بذلك من باب الدفاع كما يعالج المرض النازل يعالج بالدواء المرض الذي يخشى منه؛ لكن لا يجوز تعليق التمائم والحجب ضد المرض أو الجن أو العين لنهي النبي صلى الله عليه وسلم عن ذلك. وقد أوضح عليه الصلاة والسلام أن ذلك من الشرك الأصغر فالواجب الحذر من ذلكDiperbolehkan berobat (semacam imunisasi tersebut, pen.) ketika dikhawatirkan tertimpa suatu penyakit, baik karena adanya wabah atau sebab-sebab lainnya sehingga dikhawatirkan terjangkit penyakit tersebut. Oleh karena itu, tidak mengapa (boleh) berobat untuk mencegah terjadinya bahaya (penyakit) yang dikhawatirkan akan terjadi.Hal ini berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam sebuah hadits yang shahih,ٌّمَنْ تَصَبَّحَ بِسَبْعِ تَمَرَاتٍ مِنْ تَمْرِ الْمَدِينَةِ لَمْ يَضُرُّهُ سِحْرٌ وَلَا سُم“Barangsiapa di pagi hari memakan tujuh butir kurma dari Madinah, maka dia tidak akan terkena sihir dan racun pada hari itu.” (Hadist Shahih)Baca Juga: Herbal Berbeda Dengan Thibbun NabawiHadits ini berkaitan dengan mencegah marabahaya sebelum terjadi. Jika dikhawatirkan terkena suatu penyakit kemudian melakukan imunisasi untuk menangkal wabah yang terjadi di suatu negeri atau di tempat manapun, maka hal itu diperbolehkan dalam rangka pencegahan. Hal ini sebagaimana penyakit yang sudah menimpa (sudah terjadi) diobati dengan obat dari penyakit yang dikhawatirkan tersebut.Akan tetapi, tidak boleh menggantungkan jimat (tamimah) sebagai penangkal penyakit, jin, atau penyakit ‘ain karena terdapat larangan dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menjelaskan bahwa hal itu termasuk syirik ashghar (syirik kecil) sehingga harus (wajib) dijauhi.Baca Juga: Benarkah Para Ulama “Tertipu” Ketika Mengeluarkan Fatwa Tentang Vaksin? Menjadi Muslim Sejati Dengan Menolak Vaksinasi? ***Selesai diterjemahkan di pagi hari, Rotterdam NL 1 Dzulhijjah 1438/24 Agustus 2017Yang senantiasa membutuhkan rahmat dan ampunan Rabb-nya,Penerjemah: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.Id Referensi:Diterjemahkan dari: https://binbaz.org.sa/fatawa/236🔍 Merapatkan Shaf, Pemuda Dalam Pandangan Islam, Ulama Sunnah, Liberalisme Islam, Ayat Al Quran Untuk Menarik Benda Gaib

Fatwa Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baaz tentang Hukum Imunisasi

Pertanyaan: ما هو الحكم في التداوي قبل وقوع الداء كالتطعيم؟Apa hukum berobat sebelum tertimpa penyakit, seperti imunisasi?Baca Juga: Benarkah Tahnik Termasuk Imunisasi Islami?Jawaban:لا بأس بالتداوي إذا خشي وقوع الداء لوجود وباء أو أسباب أخرى يخشى من وقوع الداء بسببها فلا بأس بتعاطي الدواء لدفع البلاء الذي يخشى منه؛ لقول النبي صلى الله عليه وسلم في الحديث الصحيح: من تصبح بسبع تمرات من تمر المدينة لم يضره سحر ولا سم، وهذا من باب دفع البلاء قبل وقوعه فهكذا إذا خشي من مرض وطعم ضد الوباء الواقع في البلد أو في أي مكان لا بأس بذلك من باب الدفاع كما يعالج المرض النازل يعالج بالدواء المرض الذي يخشى منه؛ لكن لا يجوز تعليق التمائم والحجب ضد المرض أو الجن أو العين لنهي النبي صلى الله عليه وسلم عن ذلك. وقد أوضح عليه الصلاة والسلام أن ذلك من الشرك الأصغر فالواجب الحذر من ذلكDiperbolehkan berobat (semacam imunisasi tersebut, pen.) ketika dikhawatirkan tertimpa suatu penyakit, baik karena adanya wabah atau sebab-sebab lainnya sehingga dikhawatirkan terjangkit penyakit tersebut. Oleh karena itu, tidak mengapa (boleh) berobat untuk mencegah terjadinya bahaya (penyakit) yang dikhawatirkan akan terjadi.Hal ini berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam sebuah hadits yang shahih,ٌّمَنْ تَصَبَّحَ بِسَبْعِ تَمَرَاتٍ مِنْ تَمْرِ الْمَدِينَةِ لَمْ يَضُرُّهُ سِحْرٌ وَلَا سُم“Barangsiapa di pagi hari memakan tujuh butir kurma dari Madinah, maka dia tidak akan terkena sihir dan racun pada hari itu.” (Hadist Shahih)Baca Juga: Herbal Berbeda Dengan Thibbun NabawiHadits ini berkaitan dengan mencegah marabahaya sebelum terjadi. Jika dikhawatirkan terkena suatu penyakit kemudian melakukan imunisasi untuk menangkal wabah yang terjadi di suatu negeri atau di tempat manapun, maka hal itu diperbolehkan dalam rangka pencegahan. Hal ini sebagaimana penyakit yang sudah menimpa (sudah terjadi) diobati dengan obat dari penyakit yang dikhawatirkan tersebut.Akan tetapi, tidak boleh menggantungkan jimat (tamimah) sebagai penangkal penyakit, jin, atau penyakit ‘ain karena terdapat larangan dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menjelaskan bahwa hal itu termasuk syirik ashghar (syirik kecil) sehingga harus (wajib) dijauhi.Baca Juga: Benarkah Para Ulama “Tertipu” Ketika Mengeluarkan Fatwa Tentang Vaksin? Menjadi Muslim Sejati Dengan Menolak Vaksinasi? ***Selesai diterjemahkan di pagi hari, Rotterdam NL 1 Dzulhijjah 1438/24 Agustus 2017Yang senantiasa membutuhkan rahmat dan ampunan Rabb-nya,Penerjemah: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.Id Referensi:Diterjemahkan dari: https://binbaz.org.sa/fatawa/236🔍 Merapatkan Shaf, Pemuda Dalam Pandangan Islam, Ulama Sunnah, Liberalisme Islam, Ayat Al Quran Untuk Menarik Benda Gaib
Pertanyaan: ما هو الحكم في التداوي قبل وقوع الداء كالتطعيم؟Apa hukum berobat sebelum tertimpa penyakit, seperti imunisasi?Baca Juga: Benarkah Tahnik Termasuk Imunisasi Islami?Jawaban:لا بأس بالتداوي إذا خشي وقوع الداء لوجود وباء أو أسباب أخرى يخشى من وقوع الداء بسببها فلا بأس بتعاطي الدواء لدفع البلاء الذي يخشى منه؛ لقول النبي صلى الله عليه وسلم في الحديث الصحيح: من تصبح بسبع تمرات من تمر المدينة لم يضره سحر ولا سم، وهذا من باب دفع البلاء قبل وقوعه فهكذا إذا خشي من مرض وطعم ضد الوباء الواقع في البلد أو في أي مكان لا بأس بذلك من باب الدفاع كما يعالج المرض النازل يعالج بالدواء المرض الذي يخشى منه؛ لكن لا يجوز تعليق التمائم والحجب ضد المرض أو الجن أو العين لنهي النبي صلى الله عليه وسلم عن ذلك. وقد أوضح عليه الصلاة والسلام أن ذلك من الشرك الأصغر فالواجب الحذر من ذلكDiperbolehkan berobat (semacam imunisasi tersebut, pen.) ketika dikhawatirkan tertimpa suatu penyakit, baik karena adanya wabah atau sebab-sebab lainnya sehingga dikhawatirkan terjangkit penyakit tersebut. Oleh karena itu, tidak mengapa (boleh) berobat untuk mencegah terjadinya bahaya (penyakit) yang dikhawatirkan akan terjadi.Hal ini berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam sebuah hadits yang shahih,ٌّمَنْ تَصَبَّحَ بِسَبْعِ تَمَرَاتٍ مِنْ تَمْرِ الْمَدِينَةِ لَمْ يَضُرُّهُ سِحْرٌ وَلَا سُم“Barangsiapa di pagi hari memakan tujuh butir kurma dari Madinah, maka dia tidak akan terkena sihir dan racun pada hari itu.” (Hadist Shahih)Baca Juga: Herbal Berbeda Dengan Thibbun NabawiHadits ini berkaitan dengan mencegah marabahaya sebelum terjadi. Jika dikhawatirkan terkena suatu penyakit kemudian melakukan imunisasi untuk menangkal wabah yang terjadi di suatu negeri atau di tempat manapun, maka hal itu diperbolehkan dalam rangka pencegahan. Hal ini sebagaimana penyakit yang sudah menimpa (sudah terjadi) diobati dengan obat dari penyakit yang dikhawatirkan tersebut.Akan tetapi, tidak boleh menggantungkan jimat (tamimah) sebagai penangkal penyakit, jin, atau penyakit ‘ain karena terdapat larangan dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menjelaskan bahwa hal itu termasuk syirik ashghar (syirik kecil) sehingga harus (wajib) dijauhi.Baca Juga: Benarkah Para Ulama “Tertipu” Ketika Mengeluarkan Fatwa Tentang Vaksin? Menjadi Muslim Sejati Dengan Menolak Vaksinasi? ***Selesai diterjemahkan di pagi hari, Rotterdam NL 1 Dzulhijjah 1438/24 Agustus 2017Yang senantiasa membutuhkan rahmat dan ampunan Rabb-nya,Penerjemah: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.Id Referensi:Diterjemahkan dari: https://binbaz.org.sa/fatawa/236🔍 Merapatkan Shaf, Pemuda Dalam Pandangan Islam, Ulama Sunnah, Liberalisme Islam, Ayat Al Quran Untuk Menarik Benda Gaib


Pertanyaan: ما هو الحكم في التداوي قبل وقوع الداء كالتطعيم؟Apa hukum berobat sebelum tertimpa penyakit, seperti imunisasi?Baca Juga: Benarkah Tahnik Termasuk Imunisasi Islami?Jawaban:لا بأس بالتداوي إذا خشي وقوع الداء لوجود وباء أو أسباب أخرى يخشى من وقوع الداء بسببها فلا بأس بتعاطي الدواء لدفع البلاء الذي يخشى منه؛ لقول النبي صلى الله عليه وسلم في الحديث الصحيح: من تصبح بسبع تمرات من تمر المدينة لم يضره سحر ولا سم، وهذا من باب دفع البلاء قبل وقوعه فهكذا إذا خشي من مرض وطعم ضد الوباء الواقع في البلد أو في أي مكان لا بأس بذلك من باب الدفاع كما يعالج المرض النازل يعالج بالدواء المرض الذي يخشى منه؛ لكن لا يجوز تعليق التمائم والحجب ضد المرض أو الجن أو العين لنهي النبي صلى الله عليه وسلم عن ذلك. وقد أوضح عليه الصلاة والسلام أن ذلك من الشرك الأصغر فالواجب الحذر من ذلكDiperbolehkan berobat (semacam imunisasi tersebut, pen.) ketika dikhawatirkan tertimpa suatu penyakit, baik karena adanya wabah atau sebab-sebab lainnya sehingga dikhawatirkan terjangkit penyakit tersebut. Oleh karena itu, tidak mengapa (boleh) berobat untuk mencegah terjadinya bahaya (penyakit) yang dikhawatirkan akan terjadi.Hal ini berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam sebuah hadits yang shahih,ٌّمَنْ تَصَبَّحَ بِسَبْعِ تَمَرَاتٍ مِنْ تَمْرِ الْمَدِينَةِ لَمْ يَضُرُّهُ سِحْرٌ وَلَا سُم“Barangsiapa di pagi hari memakan tujuh butir kurma dari Madinah, maka dia tidak akan terkena sihir dan racun pada hari itu.” (Hadist Shahih)Baca Juga: Herbal Berbeda Dengan Thibbun NabawiHadits ini berkaitan dengan mencegah marabahaya sebelum terjadi. Jika dikhawatirkan terkena suatu penyakit kemudian melakukan imunisasi untuk menangkal wabah yang terjadi di suatu negeri atau di tempat manapun, maka hal itu diperbolehkan dalam rangka pencegahan. Hal ini sebagaimana penyakit yang sudah menimpa (sudah terjadi) diobati dengan obat dari penyakit yang dikhawatirkan tersebut.Akan tetapi, tidak boleh menggantungkan jimat (tamimah) sebagai penangkal penyakit, jin, atau penyakit ‘ain karena terdapat larangan dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menjelaskan bahwa hal itu termasuk syirik ashghar (syirik kecil) sehingga harus (wajib) dijauhi.Baca Juga: Benarkah Para Ulama “Tertipu” Ketika Mengeluarkan Fatwa Tentang Vaksin? Menjadi Muslim Sejati Dengan Menolak Vaksinasi? ***Selesai diterjemahkan di pagi hari, Rotterdam NL 1 Dzulhijjah 1438/24 Agustus 2017Yang senantiasa membutuhkan rahmat dan ampunan Rabb-nya,Penerjemah: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.Id Referensi:Diterjemahkan dari: https://binbaz.org.sa/fatawa/236🔍 Merapatkan Shaf, Pemuda Dalam Pandangan Islam, Ulama Sunnah, Liberalisme Islam, Ayat Al Quran Untuk Menarik Benda Gaib

Setiap Penyakit Ada Obat, Bagaimana dengan AIDS/HIV?

Hadits masyhur (terkenal) menyebutkan bahwa setiap penyakit pasti ada obatnya. Bagaimana dengan ungkapan:“AIDS/HIV belum ada obatnya”? “Ini penyakit seumur hidup, yang tidak ada obatnya”Atau sebagian orang salah paham dengan hadits ini, mereka mengatakan:“Tidak ada penyakit AIDS dan diabetes, itu konspirasi, kalau itu penyakit pasti ada obatnya”Penjelasan ulama mengenai hadits ini dengan fakta di lapangan:obatnya pasti adaBerikut sedikit pembahasannya:Baca Juga: Hukum Memakai Obat Penumbuh JenggotHadits yang menyebutkan setiap penyakit pasti ada obatnyaRasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,لِكُلِّ دَاءٍ دَوَاءٌ، فَإِذَا أُصِيْبَ دَوَاءُ الدَّاءِ بَرَأَ بِإِذْنِ اللهِ“Semua penyakit ada obatnya. Jika cocok antara penyakit dan obatnya, maka akan sembuh dengan izin Allah.” [HR. Muslim]Dalam riwayat yang lain, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مَا أَنْزَلَ اللهُ دَاءً إِلاَّ أَنْزَل لَهُ شِفَاءً“Tidaklah Allah Ta’ala menurukan suatu penyakit, kecuali Allah Ta’ala juga menurunkan obatnya.” [HR. Bukhari]Baca Juga: Al-Quran Obat Fisik dan Jiwa[1] Penyakit tersebut BELUM DITEMUKAN OBATNYA.Dalam riwayat yang lain disebutkan bahwa ada yang mengetahui obatnya dan ada yang tidak mengetahuinya, ini artinya memang ada penyakit yang tidak diketahui atau belum ditemukan obatnya sampai sekarang.Riwayat hadits tersebut sebagai berikut, diriwayatkan dari Ibnu Mas’ud bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,إِنَّ اللهَ لَمْ يَنْزِلْ دَاءً إِلاَّ وَأَنْزَل لَهُشِفَاءً، عَلِمَهُ مَنْ عَلِمَهُ و جَهِلَهُ مَنْ جَهِلَهُ“ Sesungguhnya Allah Ta’ala tidak menurunkan penyakit, kecuali Allah juga menurunkan obatnya. Ada orang yang mengetahui ada pula yang tidak mengetahuinya.” [HR. Ahmad, shahih]Ibnu Hajar Al-Asqalani menjelaskan bahwa sebagian obat dari penyakit belum diketahui oleh siapa pun, beliau berkata:ﻭَﻓِﻲْ ﺣَﺪِﻳْﺚِ ﺍﺑْﻦِ ﻣَﺴْﻌُﻮْﺩٍ ﺍﻹﺷَﺎﺭَﺓ ﺇﻟَﻰ ﺃَﻥَّ ﺑَﻌْﺾَ ﺍﻷَﺩْﻭِﻳَﺔ ﻻَ ﻳَﻌْﻠَﻤُﻬَﺎ ﻛُﻞّ ﺃﺣﺪ“Terdapat isyarat dari hadits Ibnu Mas’ud bahwa sebagian obat (dari penyakit) tidak diketahui oleh seorang pun.” [Fathul Bari Hal. 57, Kitabut Thibb]Bagaimana dengan Thibbun Nabawi? Bukankah Al-Qur’an adalah obat dan penyembuh juga dengan izin Allah Ta’ala? Jawabannya yaitu tidak sembuh karena lemahnya iman dan lemahnya keyakinan untuk sembuh.Syaikh Mula Ali Al-Qariy menjelaskan,ﺛﻢ ﺭﺑﻤﺎ ﻳﺘﺨﻠﻒ ﺍﻟﺸﻔﺎﺀ ﻋﻤﻦ ﺍﺳﺘﻌﻤﻞ ﻃﺐ ﺍﻟﻨﺒﻮﺓ ﻟﻤﺎﻧﻊ ﻗﺎﻡ ﺑﻪ ﻣﻦ ﺿﻌﻒ ﺍﻋﺘﻘﺎﺩ ﺍﻟﺸﻔﺎﺀ ﺑﻪ، ﻭﺗﻠﻘﻴﻪ ﺑﺎﻟﻘﺒﻮﻝ، ﻭﻫﺬﺍ ﻫﻮ ﺍﻟﺴﺒﺐ ﺃﻳﻀﺎ ﻓﻲ ﻋﺪﻡ ﻧﻔﻊ ﺍﻟﻘﺮﺁﻥ ﺍﻟﻜﺜﻴﺮﻳﻦ، ﻣﻊ ﺃﻧﻪ ﺷﻔﺎﺀ ﻟﻤﺎ ﻓﻲ ﺍﻟﺼﺪﻭﺭ“Bisa jadi kesembuhan terlambat datangnya pada orang yang menggunakan thibbun nabawi karena adanya penghalang yaitu lemahnya iman/keyakinan akan sembuhnya dan lemahnya penerimaan. Inilah sebab tidak bermanfaatnya Al-Qu’ran bagi orang banyak, padahal Al-Quran adalah penyembuh apa yang ada di hati.” [Mirqatul Mafatih Hal. 344, Kitabut Thibb War Ruqaa]Baca Juga: Hukum Berobat Dengan Ekstrak Cacing[2] Dalam hadits dikecualikan dengan tuaYaitu penyakit yang muncul karena usia tua atau penyakit yang mengantarkan pada kematiannya. Dalam ilmu kedokteran dikenal istilah “penyakit degeneratif” yaitu penyakit yang disebabkan/diperparah oleh ketuaan, karena penurunan fungsi tubuh, misalnya osteoporosis (pengeroposan tulang), penyakit hipertensi, jantung, stroke diabetes dan lain-lainnyaPenyakit ini bisa jadi semakin parah di usia tua dan mengantarkan pada kematian. Pada riwayat hadits yang lain, semua ada obatnya dan dikecualikan dengan kematian dan kematian memang tidak ada obatnya. Inilah hubungan antara penyakit tua dengan kematian, yaitu penyakit yang mengantarkan pada kematian.Ibnu Hajar Al-Asqalani menjelaskan,ﻭﺍﺳﺘﺜﻨﺎﺀ ﺍﻟﻤﻮﺕ ﻓﻲ ﺣﺪﻳﺚ ﺃﺳﺎﻣﺔ ﺑﻦ ﺷﺮﻳﻚ ﻭﺍﺿﺢ، ﻭﻟﻌﻞ ﺍﻟﺘﻘﺪﻳﺮ ﺇﻻ ﺩﺍﺀ ﺍﻟﻤﻮﺕ، ﺃﻱ ﺍﻟﻤﺮﺽ ﺍﻟﺬﻱ ﻗﺪﺭ ﻋﻠﻰ ﺻﺎﺣﺒﻪ ﺍﻟﻤﻮﺕ“Pengecualian dengan kematian (pada riwayat lainnya) hadits Usamah bin Syuraik adalah sudah jelas maksudnya. Dikecualikan dengan kematian yaitu penyakit yang Allah Ta’ala takdirkan baginya yang mengantarkan pada kematian.” [Fathul Bari Hal. 57, Kitabut Thibb]Baca Juga: Cara Pengobatan Dari Pengaruh Sihir Dan Kesurupan Jin Mengapa Sangat Antipati Terhadap Pengobatan Medis Barat? Demikian semoga bermanfaat@ Pesawat Saudia, Jeddah – JakartaPenyusun: Raehanul BahraenArtikel www.muslim.or.id🔍 Riyadhus Shalihin Adalah, Doa Agar Orang Mau Berkata Jujur, Background Menuntut Ilmu, Cahaya Allah Cahaya Muhammad, Cara Cara Taubat

Setiap Penyakit Ada Obat, Bagaimana dengan AIDS/HIV?

Hadits masyhur (terkenal) menyebutkan bahwa setiap penyakit pasti ada obatnya. Bagaimana dengan ungkapan:“AIDS/HIV belum ada obatnya”? “Ini penyakit seumur hidup, yang tidak ada obatnya”Atau sebagian orang salah paham dengan hadits ini, mereka mengatakan:“Tidak ada penyakit AIDS dan diabetes, itu konspirasi, kalau itu penyakit pasti ada obatnya”Penjelasan ulama mengenai hadits ini dengan fakta di lapangan:obatnya pasti adaBerikut sedikit pembahasannya:Baca Juga: Hukum Memakai Obat Penumbuh JenggotHadits yang menyebutkan setiap penyakit pasti ada obatnyaRasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,لِكُلِّ دَاءٍ دَوَاءٌ، فَإِذَا أُصِيْبَ دَوَاءُ الدَّاءِ بَرَأَ بِإِذْنِ اللهِ“Semua penyakit ada obatnya. Jika cocok antara penyakit dan obatnya, maka akan sembuh dengan izin Allah.” [HR. Muslim]Dalam riwayat yang lain, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مَا أَنْزَلَ اللهُ دَاءً إِلاَّ أَنْزَل لَهُ شِفَاءً“Tidaklah Allah Ta’ala menurukan suatu penyakit, kecuali Allah Ta’ala juga menurunkan obatnya.” [HR. Bukhari]Baca Juga: Al-Quran Obat Fisik dan Jiwa[1] Penyakit tersebut BELUM DITEMUKAN OBATNYA.Dalam riwayat yang lain disebutkan bahwa ada yang mengetahui obatnya dan ada yang tidak mengetahuinya, ini artinya memang ada penyakit yang tidak diketahui atau belum ditemukan obatnya sampai sekarang.Riwayat hadits tersebut sebagai berikut, diriwayatkan dari Ibnu Mas’ud bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,إِنَّ اللهَ لَمْ يَنْزِلْ دَاءً إِلاَّ وَأَنْزَل لَهُشِفَاءً، عَلِمَهُ مَنْ عَلِمَهُ و جَهِلَهُ مَنْ جَهِلَهُ“ Sesungguhnya Allah Ta’ala tidak menurunkan penyakit, kecuali Allah juga menurunkan obatnya. Ada orang yang mengetahui ada pula yang tidak mengetahuinya.” [HR. Ahmad, shahih]Ibnu Hajar Al-Asqalani menjelaskan bahwa sebagian obat dari penyakit belum diketahui oleh siapa pun, beliau berkata:ﻭَﻓِﻲْ ﺣَﺪِﻳْﺚِ ﺍﺑْﻦِ ﻣَﺴْﻌُﻮْﺩٍ ﺍﻹﺷَﺎﺭَﺓ ﺇﻟَﻰ ﺃَﻥَّ ﺑَﻌْﺾَ ﺍﻷَﺩْﻭِﻳَﺔ ﻻَ ﻳَﻌْﻠَﻤُﻬَﺎ ﻛُﻞّ ﺃﺣﺪ“Terdapat isyarat dari hadits Ibnu Mas’ud bahwa sebagian obat (dari penyakit) tidak diketahui oleh seorang pun.” [Fathul Bari Hal. 57, Kitabut Thibb]Bagaimana dengan Thibbun Nabawi? Bukankah Al-Qur’an adalah obat dan penyembuh juga dengan izin Allah Ta’ala? Jawabannya yaitu tidak sembuh karena lemahnya iman dan lemahnya keyakinan untuk sembuh.Syaikh Mula Ali Al-Qariy menjelaskan,ﺛﻢ ﺭﺑﻤﺎ ﻳﺘﺨﻠﻒ ﺍﻟﺸﻔﺎﺀ ﻋﻤﻦ ﺍﺳﺘﻌﻤﻞ ﻃﺐ ﺍﻟﻨﺒﻮﺓ ﻟﻤﺎﻧﻊ ﻗﺎﻡ ﺑﻪ ﻣﻦ ﺿﻌﻒ ﺍﻋﺘﻘﺎﺩ ﺍﻟﺸﻔﺎﺀ ﺑﻪ، ﻭﺗﻠﻘﻴﻪ ﺑﺎﻟﻘﺒﻮﻝ، ﻭﻫﺬﺍ ﻫﻮ ﺍﻟﺴﺒﺐ ﺃﻳﻀﺎ ﻓﻲ ﻋﺪﻡ ﻧﻔﻊ ﺍﻟﻘﺮﺁﻥ ﺍﻟﻜﺜﻴﺮﻳﻦ، ﻣﻊ ﺃﻧﻪ ﺷﻔﺎﺀ ﻟﻤﺎ ﻓﻲ ﺍﻟﺼﺪﻭﺭ“Bisa jadi kesembuhan terlambat datangnya pada orang yang menggunakan thibbun nabawi karena adanya penghalang yaitu lemahnya iman/keyakinan akan sembuhnya dan lemahnya penerimaan. Inilah sebab tidak bermanfaatnya Al-Qu’ran bagi orang banyak, padahal Al-Quran adalah penyembuh apa yang ada di hati.” [Mirqatul Mafatih Hal. 344, Kitabut Thibb War Ruqaa]Baca Juga: Hukum Berobat Dengan Ekstrak Cacing[2] Dalam hadits dikecualikan dengan tuaYaitu penyakit yang muncul karena usia tua atau penyakit yang mengantarkan pada kematiannya. Dalam ilmu kedokteran dikenal istilah “penyakit degeneratif” yaitu penyakit yang disebabkan/diperparah oleh ketuaan, karena penurunan fungsi tubuh, misalnya osteoporosis (pengeroposan tulang), penyakit hipertensi, jantung, stroke diabetes dan lain-lainnyaPenyakit ini bisa jadi semakin parah di usia tua dan mengantarkan pada kematian. Pada riwayat hadits yang lain, semua ada obatnya dan dikecualikan dengan kematian dan kematian memang tidak ada obatnya. Inilah hubungan antara penyakit tua dengan kematian, yaitu penyakit yang mengantarkan pada kematian.Ibnu Hajar Al-Asqalani menjelaskan,ﻭﺍﺳﺘﺜﻨﺎﺀ ﺍﻟﻤﻮﺕ ﻓﻲ ﺣﺪﻳﺚ ﺃﺳﺎﻣﺔ ﺑﻦ ﺷﺮﻳﻚ ﻭﺍﺿﺢ، ﻭﻟﻌﻞ ﺍﻟﺘﻘﺪﻳﺮ ﺇﻻ ﺩﺍﺀ ﺍﻟﻤﻮﺕ، ﺃﻱ ﺍﻟﻤﺮﺽ ﺍﻟﺬﻱ ﻗﺪﺭ ﻋﻠﻰ ﺻﺎﺣﺒﻪ ﺍﻟﻤﻮﺕ“Pengecualian dengan kematian (pada riwayat lainnya) hadits Usamah bin Syuraik adalah sudah jelas maksudnya. Dikecualikan dengan kematian yaitu penyakit yang Allah Ta’ala takdirkan baginya yang mengantarkan pada kematian.” [Fathul Bari Hal. 57, Kitabut Thibb]Baca Juga: Cara Pengobatan Dari Pengaruh Sihir Dan Kesurupan Jin Mengapa Sangat Antipati Terhadap Pengobatan Medis Barat? Demikian semoga bermanfaat@ Pesawat Saudia, Jeddah – JakartaPenyusun: Raehanul BahraenArtikel www.muslim.or.id🔍 Riyadhus Shalihin Adalah, Doa Agar Orang Mau Berkata Jujur, Background Menuntut Ilmu, Cahaya Allah Cahaya Muhammad, Cara Cara Taubat
Hadits masyhur (terkenal) menyebutkan bahwa setiap penyakit pasti ada obatnya. Bagaimana dengan ungkapan:“AIDS/HIV belum ada obatnya”? “Ini penyakit seumur hidup, yang tidak ada obatnya”Atau sebagian orang salah paham dengan hadits ini, mereka mengatakan:“Tidak ada penyakit AIDS dan diabetes, itu konspirasi, kalau itu penyakit pasti ada obatnya”Penjelasan ulama mengenai hadits ini dengan fakta di lapangan:obatnya pasti adaBerikut sedikit pembahasannya:Baca Juga: Hukum Memakai Obat Penumbuh JenggotHadits yang menyebutkan setiap penyakit pasti ada obatnyaRasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,لِكُلِّ دَاءٍ دَوَاءٌ، فَإِذَا أُصِيْبَ دَوَاءُ الدَّاءِ بَرَأَ بِإِذْنِ اللهِ“Semua penyakit ada obatnya. Jika cocok antara penyakit dan obatnya, maka akan sembuh dengan izin Allah.” [HR. Muslim]Dalam riwayat yang lain, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مَا أَنْزَلَ اللهُ دَاءً إِلاَّ أَنْزَل لَهُ شِفَاءً“Tidaklah Allah Ta’ala menurukan suatu penyakit, kecuali Allah Ta’ala juga menurunkan obatnya.” [HR. Bukhari]Baca Juga: Al-Quran Obat Fisik dan Jiwa[1] Penyakit tersebut BELUM DITEMUKAN OBATNYA.Dalam riwayat yang lain disebutkan bahwa ada yang mengetahui obatnya dan ada yang tidak mengetahuinya, ini artinya memang ada penyakit yang tidak diketahui atau belum ditemukan obatnya sampai sekarang.Riwayat hadits tersebut sebagai berikut, diriwayatkan dari Ibnu Mas’ud bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,إِنَّ اللهَ لَمْ يَنْزِلْ دَاءً إِلاَّ وَأَنْزَل لَهُشِفَاءً، عَلِمَهُ مَنْ عَلِمَهُ و جَهِلَهُ مَنْ جَهِلَهُ“ Sesungguhnya Allah Ta’ala tidak menurunkan penyakit, kecuali Allah juga menurunkan obatnya. Ada orang yang mengetahui ada pula yang tidak mengetahuinya.” [HR. Ahmad, shahih]Ibnu Hajar Al-Asqalani menjelaskan bahwa sebagian obat dari penyakit belum diketahui oleh siapa pun, beliau berkata:ﻭَﻓِﻲْ ﺣَﺪِﻳْﺚِ ﺍﺑْﻦِ ﻣَﺴْﻌُﻮْﺩٍ ﺍﻹﺷَﺎﺭَﺓ ﺇﻟَﻰ ﺃَﻥَّ ﺑَﻌْﺾَ ﺍﻷَﺩْﻭِﻳَﺔ ﻻَ ﻳَﻌْﻠَﻤُﻬَﺎ ﻛُﻞّ ﺃﺣﺪ“Terdapat isyarat dari hadits Ibnu Mas’ud bahwa sebagian obat (dari penyakit) tidak diketahui oleh seorang pun.” [Fathul Bari Hal. 57, Kitabut Thibb]Bagaimana dengan Thibbun Nabawi? Bukankah Al-Qur’an adalah obat dan penyembuh juga dengan izin Allah Ta’ala? Jawabannya yaitu tidak sembuh karena lemahnya iman dan lemahnya keyakinan untuk sembuh.Syaikh Mula Ali Al-Qariy menjelaskan,ﺛﻢ ﺭﺑﻤﺎ ﻳﺘﺨﻠﻒ ﺍﻟﺸﻔﺎﺀ ﻋﻤﻦ ﺍﺳﺘﻌﻤﻞ ﻃﺐ ﺍﻟﻨﺒﻮﺓ ﻟﻤﺎﻧﻊ ﻗﺎﻡ ﺑﻪ ﻣﻦ ﺿﻌﻒ ﺍﻋﺘﻘﺎﺩ ﺍﻟﺸﻔﺎﺀ ﺑﻪ، ﻭﺗﻠﻘﻴﻪ ﺑﺎﻟﻘﺒﻮﻝ، ﻭﻫﺬﺍ ﻫﻮ ﺍﻟﺴﺒﺐ ﺃﻳﻀﺎ ﻓﻲ ﻋﺪﻡ ﻧﻔﻊ ﺍﻟﻘﺮﺁﻥ ﺍﻟﻜﺜﻴﺮﻳﻦ، ﻣﻊ ﺃﻧﻪ ﺷﻔﺎﺀ ﻟﻤﺎ ﻓﻲ ﺍﻟﺼﺪﻭﺭ“Bisa jadi kesembuhan terlambat datangnya pada orang yang menggunakan thibbun nabawi karena adanya penghalang yaitu lemahnya iman/keyakinan akan sembuhnya dan lemahnya penerimaan. Inilah sebab tidak bermanfaatnya Al-Qu’ran bagi orang banyak, padahal Al-Quran adalah penyembuh apa yang ada di hati.” [Mirqatul Mafatih Hal. 344, Kitabut Thibb War Ruqaa]Baca Juga: Hukum Berobat Dengan Ekstrak Cacing[2] Dalam hadits dikecualikan dengan tuaYaitu penyakit yang muncul karena usia tua atau penyakit yang mengantarkan pada kematiannya. Dalam ilmu kedokteran dikenal istilah “penyakit degeneratif” yaitu penyakit yang disebabkan/diperparah oleh ketuaan, karena penurunan fungsi tubuh, misalnya osteoporosis (pengeroposan tulang), penyakit hipertensi, jantung, stroke diabetes dan lain-lainnyaPenyakit ini bisa jadi semakin parah di usia tua dan mengantarkan pada kematian. Pada riwayat hadits yang lain, semua ada obatnya dan dikecualikan dengan kematian dan kematian memang tidak ada obatnya. Inilah hubungan antara penyakit tua dengan kematian, yaitu penyakit yang mengantarkan pada kematian.Ibnu Hajar Al-Asqalani menjelaskan,ﻭﺍﺳﺘﺜﻨﺎﺀ ﺍﻟﻤﻮﺕ ﻓﻲ ﺣﺪﻳﺚ ﺃﺳﺎﻣﺔ ﺑﻦ ﺷﺮﻳﻚ ﻭﺍﺿﺢ، ﻭﻟﻌﻞ ﺍﻟﺘﻘﺪﻳﺮ ﺇﻻ ﺩﺍﺀ ﺍﻟﻤﻮﺕ، ﺃﻱ ﺍﻟﻤﺮﺽ ﺍﻟﺬﻱ ﻗﺪﺭ ﻋﻠﻰ ﺻﺎﺣﺒﻪ ﺍﻟﻤﻮﺕ“Pengecualian dengan kematian (pada riwayat lainnya) hadits Usamah bin Syuraik adalah sudah jelas maksudnya. Dikecualikan dengan kematian yaitu penyakit yang Allah Ta’ala takdirkan baginya yang mengantarkan pada kematian.” [Fathul Bari Hal. 57, Kitabut Thibb]Baca Juga: Cara Pengobatan Dari Pengaruh Sihir Dan Kesurupan Jin Mengapa Sangat Antipati Terhadap Pengobatan Medis Barat? Demikian semoga bermanfaat@ Pesawat Saudia, Jeddah – JakartaPenyusun: Raehanul BahraenArtikel www.muslim.or.id🔍 Riyadhus Shalihin Adalah, Doa Agar Orang Mau Berkata Jujur, Background Menuntut Ilmu, Cahaya Allah Cahaya Muhammad, Cara Cara Taubat


Hadits masyhur (terkenal) menyebutkan bahwa setiap penyakit pasti ada obatnya. Bagaimana dengan ungkapan:“AIDS/HIV belum ada obatnya”? “Ini penyakit seumur hidup, yang tidak ada obatnya”Atau sebagian orang salah paham dengan hadits ini, mereka mengatakan:“Tidak ada penyakit AIDS dan diabetes, itu konspirasi, kalau itu penyakit pasti ada obatnya”Penjelasan ulama mengenai hadits ini dengan fakta di lapangan:obatnya pasti adaBerikut sedikit pembahasannya:Baca Juga: Hukum Memakai Obat Penumbuh JenggotHadits yang menyebutkan setiap penyakit pasti ada obatnyaRasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,لِكُلِّ دَاءٍ دَوَاءٌ، فَإِذَا أُصِيْبَ دَوَاءُ الدَّاءِ بَرَأَ بِإِذْنِ اللهِ“Semua penyakit ada obatnya. Jika cocok antara penyakit dan obatnya, maka akan sembuh dengan izin Allah.” [HR. Muslim]Dalam riwayat yang lain, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مَا أَنْزَلَ اللهُ دَاءً إِلاَّ أَنْزَل لَهُ شِفَاءً“Tidaklah Allah Ta’ala menurukan suatu penyakit, kecuali Allah Ta’ala juga menurunkan obatnya.” [HR. Bukhari]Baca Juga: Al-Quran Obat Fisik dan Jiwa[1] Penyakit tersebut BELUM DITEMUKAN OBATNYA.Dalam riwayat yang lain disebutkan bahwa ada yang mengetahui obatnya dan ada yang tidak mengetahuinya, ini artinya memang ada penyakit yang tidak diketahui atau belum ditemukan obatnya sampai sekarang.Riwayat hadits tersebut sebagai berikut, diriwayatkan dari Ibnu Mas’ud bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,إِنَّ اللهَ لَمْ يَنْزِلْ دَاءً إِلاَّ وَأَنْزَل لَهُشِفَاءً، عَلِمَهُ مَنْ عَلِمَهُ و جَهِلَهُ مَنْ جَهِلَهُ“ Sesungguhnya Allah Ta’ala tidak menurunkan penyakit, kecuali Allah juga menurunkan obatnya. Ada orang yang mengetahui ada pula yang tidak mengetahuinya.” [HR. Ahmad, shahih]Ibnu Hajar Al-Asqalani menjelaskan bahwa sebagian obat dari penyakit belum diketahui oleh siapa pun, beliau berkata:ﻭَﻓِﻲْ ﺣَﺪِﻳْﺚِ ﺍﺑْﻦِ ﻣَﺴْﻌُﻮْﺩٍ ﺍﻹﺷَﺎﺭَﺓ ﺇﻟَﻰ ﺃَﻥَّ ﺑَﻌْﺾَ ﺍﻷَﺩْﻭِﻳَﺔ ﻻَ ﻳَﻌْﻠَﻤُﻬَﺎ ﻛُﻞّ ﺃﺣﺪ“Terdapat isyarat dari hadits Ibnu Mas’ud bahwa sebagian obat (dari penyakit) tidak diketahui oleh seorang pun.” [Fathul Bari Hal. 57, Kitabut Thibb]Bagaimana dengan Thibbun Nabawi? Bukankah Al-Qur’an adalah obat dan penyembuh juga dengan izin Allah Ta’ala? Jawabannya yaitu tidak sembuh karena lemahnya iman dan lemahnya keyakinan untuk sembuh.Syaikh Mula Ali Al-Qariy menjelaskan,ﺛﻢ ﺭﺑﻤﺎ ﻳﺘﺨﻠﻒ ﺍﻟﺸﻔﺎﺀ ﻋﻤﻦ ﺍﺳﺘﻌﻤﻞ ﻃﺐ ﺍﻟﻨﺒﻮﺓ ﻟﻤﺎﻧﻊ ﻗﺎﻡ ﺑﻪ ﻣﻦ ﺿﻌﻒ ﺍﻋﺘﻘﺎﺩ ﺍﻟﺸﻔﺎﺀ ﺑﻪ، ﻭﺗﻠﻘﻴﻪ ﺑﺎﻟﻘﺒﻮﻝ، ﻭﻫﺬﺍ ﻫﻮ ﺍﻟﺴﺒﺐ ﺃﻳﻀﺎ ﻓﻲ ﻋﺪﻡ ﻧﻔﻊ ﺍﻟﻘﺮﺁﻥ ﺍﻟﻜﺜﻴﺮﻳﻦ، ﻣﻊ ﺃﻧﻪ ﺷﻔﺎﺀ ﻟﻤﺎ ﻓﻲ ﺍﻟﺼﺪﻭﺭ“Bisa jadi kesembuhan terlambat datangnya pada orang yang menggunakan thibbun nabawi karena adanya penghalang yaitu lemahnya iman/keyakinan akan sembuhnya dan lemahnya penerimaan. Inilah sebab tidak bermanfaatnya Al-Qu’ran bagi orang banyak, padahal Al-Quran adalah penyembuh apa yang ada di hati.” [Mirqatul Mafatih Hal. 344, Kitabut Thibb War Ruqaa]Baca Juga: Hukum Berobat Dengan Ekstrak Cacing[2] Dalam hadits dikecualikan dengan tuaYaitu penyakit yang muncul karena usia tua atau penyakit yang mengantarkan pada kematiannya. Dalam ilmu kedokteran dikenal istilah “penyakit degeneratif” yaitu penyakit yang disebabkan/diperparah oleh ketuaan, karena penurunan fungsi tubuh, misalnya osteoporosis (pengeroposan tulang), penyakit hipertensi, jantung, stroke diabetes dan lain-lainnyaPenyakit ini bisa jadi semakin parah di usia tua dan mengantarkan pada kematian. Pada riwayat hadits yang lain, semua ada obatnya dan dikecualikan dengan kematian dan kematian memang tidak ada obatnya. Inilah hubungan antara penyakit tua dengan kematian, yaitu penyakit yang mengantarkan pada kematian.Ibnu Hajar Al-Asqalani menjelaskan,ﻭﺍﺳﺘﺜﻨﺎﺀ ﺍﻟﻤﻮﺕ ﻓﻲ ﺣﺪﻳﺚ ﺃﺳﺎﻣﺔ ﺑﻦ ﺷﺮﻳﻚ ﻭﺍﺿﺢ، ﻭﻟﻌﻞ ﺍﻟﺘﻘﺪﻳﺮ ﺇﻻ ﺩﺍﺀ ﺍﻟﻤﻮﺕ، ﺃﻱ ﺍﻟﻤﺮﺽ ﺍﻟﺬﻱ ﻗﺪﺭ ﻋﻠﻰ ﺻﺎﺣﺒﻪ ﺍﻟﻤﻮﺕ“Pengecualian dengan kematian (pada riwayat lainnya) hadits Usamah bin Syuraik adalah sudah jelas maksudnya. Dikecualikan dengan kematian yaitu penyakit yang Allah Ta’ala takdirkan baginya yang mengantarkan pada kematian.” [Fathul Bari Hal. 57, Kitabut Thibb]Baca Juga: Cara Pengobatan Dari Pengaruh Sihir Dan Kesurupan Jin Mengapa Sangat Antipati Terhadap Pengobatan Medis Barat? Demikian semoga bermanfaat@ Pesawat Saudia, Jeddah – JakartaPenyusun: Raehanul BahraenArtikel www.muslim.or.id🔍 Riyadhus Shalihin Adalah, Doa Agar Orang Mau Berkata Jujur, Background Menuntut Ilmu, Cahaya Allah Cahaya Muhammad, Cara Cara Taubat

Mutiara Isti’adazah dalam Shalat (7)

Baca pembahasan Mutiara Isti’adazah dalam Shalat (6)Lafazh ketigaأعوذ بالله من الشيطان الرجيم؛ من هَمْزِه، ونَفْخِه، ونَفْثِهA’uudzubillaahi minasy syaithaanir rajiim min hamzihi wa nafkhihi wa naftsihi“Saya berlindung kepada Allah dari sejenis kegilaan, kesombongan, dan sya’ir setan yang suka menggoda manusia untuk berbuat maksiat, dan yang dijauhkan dari rahmat Allah”Adapun makna al-hamzu, an-naftsu dan an-nafkhu dijelaskan dalam hadits riwayat Imam Ahmad dalam Musnad-nya (3828)حَدَّثَنَا أَبُو الْجَوَابِ، حَدَّثَنَا عَمَّارُ بْنُ رُزَيْقٍ، عَنْ عَطَاءِ بْنِ السَّائِبِ، عَنْ أَبِي عَبْدِ الرَّحْمَنِ، عَنْ عَبْدِ اللهِ بْنِ مَسْعُودٍ، عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ ” كَانَ يَتَعَوَّذُ مِنَ الشَّيْطَانِ مِنْ هَمْزِهِ، وَنَفْثِهِ، وَنَفْخِهِ ” قَالَ: ” وَهَمْزُهُ: الْمُوتَةُ، وَنَفْثُهُ: الشِّعْرُ، وَنَفْخُهُ: الْكِبْرِيَاءُ ““Abul Jawab menuturkan kepadaku, ‘Ammar bin Ruzaiq menuturkan kepadaku, dari ‘Atha bin Sa-ib, dari Abu Abdir Rahman, dari Abullah bin Mas’ud, dari Nabi shallallahu’alaihi wa sallam bahwa beliau biasanya berta’awudz dari setan yang terkutuk yaitu dari al-hamzu, an naftsu, dan an-nafkhu darinya. Lalu beliau bersabda, ‘al-hamzu maksudnya sejenis gila, al-nafats maksudnya sya’ir (tercela), an-nafakh maksudnya kesombongan.’”Hadits ini hasan, sebagaimana pendapat Syaikh Ahmad Syaikir dalam ta’liq beliau untuk Musnad Ahmad (5/318).Syaikh Bin Baz rahimahullah menjelaskan bahwa,جاء في الحديث أن النبي – صلى الله عليه وسلم – فسر همزه بأنه …….. الصرع، ما يحصل من الصرع للناس من الشيطان ، ونفخه الكبر، ما يقع في نفوس الناس من الكبر، هو من الشيطان ينفخ في بعض الناس حتى يتكبر على عباد الله. ونفثه الشعر المذموم، الذي له شعر مذموم والقصائد المذمومة في ما حرم الله من تشبيه بالنساء ، والدعوة إلى الزنا أو إلى الخمر أو إلى غيره مما حرم الله عز وجل“Terdapat dalam hadits bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menafsirkan “همزه” yaitu …..kesurupan. Kesurupan yang didapatkan pada manusia itu dari setan.Sedangkan “نفخه” adalah kesombongan (setan), kesombongan yang ada pada diri manusia itupun dari setan, (setanlah) yang membisiki kepada sebagian manusia hingga ia sombong terhadap hamba-hamba Allah.Adapun “نفثه” adalah syair yang tercela, yang memiliki syair yang tercela, dan nyanyian yang tercela berisikan lirik-lirik yang diharamkan oleh Allah, berupa pria menyerupai wanita, ajakan berzina atau ajakan minum minuman keras, atau selainnya yang diharamkan oleh Allah ‘Azza wa Jalla” (http://www.binbaz.org.sa/noor/9122).Allah Ta’ala berfirman,وَقُلْ رَبِّ أَعُوذُ بِكَ مِنْ هَمَزَاتِ الشَّيَاطِينِ“Dan katakanlah, ‘Ya Tuhanku aku berlindung kepada Engkau dari bisikan-bisikan syaitan.’”وَأَعُوذُ بِكَ رَبِّ أَنْ يَحْضُرُونِ“Dan aku berlindung (pula) kepada Engkau ya Tuhanku, dari kedatangan mereka kepadaku.”Al-Baghawi rahimahullah menafsirkan hamazaat setan di dalam ayat ini,Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhu berkata,نزعاتهم“(Hamazaat adalah) dorongan-dorongan mereka (setan).”Al-Hasan berkata,وساوسهم“(Hamazaat adalah) was-was dari mereka.”Ibnul Qayyim rahimahullah berkata, “Maka hamazaat setan adalah dorongan (serangan) was-was dari mereka, dan penyimpangan dalam hati” (Ighotsatul Lahfan, hal. 89).Dan bentuk jamak yang terdapat dalam hamazaat, hal ini menunjukkan banyaknya dan beranekaragamnya hamazaat setan tersebut.Adapun dalam hadits di atas ditafsirkan hamazaat setan dengan sejenis gila (kesurupan), maka hal ini tidaklah bertentangan dengan penjelasan para ahli tafsir di atas, karena itu Ibnul Qayyim menyatakan,وقد يقال – وهوالأظهر- : إن همزات الشياطين إذا أُفردت دخل فيها جميع إصابتهم لابن آدم، وإذا قُرنت بالنفخ والنفث كان نوعاً خاصاً“Bisa juga ditafsirkan -dan ini pendapat yang lebih nampak tepat- sesungguhnya hamazaat setan itu jika disebutkan sendirian, maka mencakup seluruh bentuk serangan mereka (setan) yang dilancarkan kepada keturunan Nabi Adam ‘alaihis salam (manusia), namun apabila diiringkan penyebutannya dengan an-nafkh dan an–nafts, maka hamazah itu bermakna bentuk (serangan setan) yang khusus” (Ighatsatul Lahfan, hal. 89).KesimpulanSeseorang yang mengucapkan lafazh isti’adzah,أعوذ بالله من الشيطان الرجيم؛ من هَمْزِه، ونَفْخِه، ونَفْثِهA’uudzubillaahi minasy syaithaanir rajiim min hamzihi wa nafkhihi wa naftsihiMaksudnya adalah ia mohon perlindungan kepada Allah agar Dia menjaganya dari serangan penyakit sejenis kegilaan (kesurupan), kesombongan, dan sya’ir atau nyanyian setan.Itulah kejahatan setan, sosok makhluk buruk yang selalu menggoda manusia untuk berbuat maksiat, dan sosok makhluk yang dijauhkan dari rahmat Allah.”Referensi Dzauqush Shalah, Imam Ibnul Qoyyim rahimahullah. https://muslim.or.id/19086-istiadzah-dalam-shalat.html Mausu’ah Fiqhiyyah Kuwait Tamamul Minnah, Syaikh Al-Albani. Syarhul Mumti’, Syaikh Al-‘Utsaimin Fiqhul Asma`il Husna, Sy. Abdur Razzaq.  Syarah Bulughul Maram, Syaikh Muhammad Shalih Al-‘Utsaimin Al-Lubab fi tafsir Al-Isti’adzah, wal Basmalah, wal Fatihatil Kitab, DR. Sulaiman bin Ibrahim Al-Lahim fatwa.Islamweb.net/fatwa https:/Islamqa.info/ar/2506 http://www.kulalsalafiyeen.com/vb/showthread.php?t=26012 [http://www.binbaz.org.sa/noor/9122] dan referensi yang lainnya. [Selesai] Mutiara Isti’adazah dalam Shalat (1) Mutiara Isti’adazah dalam Shalat (2) Mutiara Isti’adazah dalam Shalat (3) Mutiara Isti’adazah dalam Shalat (4) Mutiara Isti’adazah dalam Shalat (5) Penulis: Sa’id Abu Ukkasyah Artikel: Muslim.or.id🔍 Bahagia Dalam Islam, Ta Awuz, Hukum Meninggalkan Shalat Fardhu Dengan Sengaja, Nisab Zakat Mal Uang, Bacaan Iqtidal

Mutiara Isti’adazah dalam Shalat (7)

Baca pembahasan Mutiara Isti’adazah dalam Shalat (6)Lafazh ketigaأعوذ بالله من الشيطان الرجيم؛ من هَمْزِه، ونَفْخِه، ونَفْثِهA’uudzubillaahi minasy syaithaanir rajiim min hamzihi wa nafkhihi wa naftsihi“Saya berlindung kepada Allah dari sejenis kegilaan, kesombongan, dan sya’ir setan yang suka menggoda manusia untuk berbuat maksiat, dan yang dijauhkan dari rahmat Allah”Adapun makna al-hamzu, an-naftsu dan an-nafkhu dijelaskan dalam hadits riwayat Imam Ahmad dalam Musnad-nya (3828)حَدَّثَنَا أَبُو الْجَوَابِ، حَدَّثَنَا عَمَّارُ بْنُ رُزَيْقٍ، عَنْ عَطَاءِ بْنِ السَّائِبِ، عَنْ أَبِي عَبْدِ الرَّحْمَنِ، عَنْ عَبْدِ اللهِ بْنِ مَسْعُودٍ، عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ ” كَانَ يَتَعَوَّذُ مِنَ الشَّيْطَانِ مِنْ هَمْزِهِ، وَنَفْثِهِ، وَنَفْخِهِ ” قَالَ: ” وَهَمْزُهُ: الْمُوتَةُ، وَنَفْثُهُ: الشِّعْرُ، وَنَفْخُهُ: الْكِبْرِيَاءُ ““Abul Jawab menuturkan kepadaku, ‘Ammar bin Ruzaiq menuturkan kepadaku, dari ‘Atha bin Sa-ib, dari Abu Abdir Rahman, dari Abullah bin Mas’ud, dari Nabi shallallahu’alaihi wa sallam bahwa beliau biasanya berta’awudz dari setan yang terkutuk yaitu dari al-hamzu, an naftsu, dan an-nafkhu darinya. Lalu beliau bersabda, ‘al-hamzu maksudnya sejenis gila, al-nafats maksudnya sya’ir (tercela), an-nafakh maksudnya kesombongan.’”Hadits ini hasan, sebagaimana pendapat Syaikh Ahmad Syaikir dalam ta’liq beliau untuk Musnad Ahmad (5/318).Syaikh Bin Baz rahimahullah menjelaskan bahwa,جاء في الحديث أن النبي – صلى الله عليه وسلم – فسر همزه بأنه …….. الصرع، ما يحصل من الصرع للناس من الشيطان ، ونفخه الكبر، ما يقع في نفوس الناس من الكبر، هو من الشيطان ينفخ في بعض الناس حتى يتكبر على عباد الله. ونفثه الشعر المذموم، الذي له شعر مذموم والقصائد المذمومة في ما حرم الله من تشبيه بالنساء ، والدعوة إلى الزنا أو إلى الخمر أو إلى غيره مما حرم الله عز وجل“Terdapat dalam hadits bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menafsirkan “همزه” yaitu …..kesurupan. Kesurupan yang didapatkan pada manusia itu dari setan.Sedangkan “نفخه” adalah kesombongan (setan), kesombongan yang ada pada diri manusia itupun dari setan, (setanlah) yang membisiki kepada sebagian manusia hingga ia sombong terhadap hamba-hamba Allah.Adapun “نفثه” adalah syair yang tercela, yang memiliki syair yang tercela, dan nyanyian yang tercela berisikan lirik-lirik yang diharamkan oleh Allah, berupa pria menyerupai wanita, ajakan berzina atau ajakan minum minuman keras, atau selainnya yang diharamkan oleh Allah ‘Azza wa Jalla” (http://www.binbaz.org.sa/noor/9122).Allah Ta’ala berfirman,وَقُلْ رَبِّ أَعُوذُ بِكَ مِنْ هَمَزَاتِ الشَّيَاطِينِ“Dan katakanlah, ‘Ya Tuhanku aku berlindung kepada Engkau dari bisikan-bisikan syaitan.’”وَأَعُوذُ بِكَ رَبِّ أَنْ يَحْضُرُونِ“Dan aku berlindung (pula) kepada Engkau ya Tuhanku, dari kedatangan mereka kepadaku.”Al-Baghawi rahimahullah menafsirkan hamazaat setan di dalam ayat ini,Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhu berkata,نزعاتهم“(Hamazaat adalah) dorongan-dorongan mereka (setan).”Al-Hasan berkata,وساوسهم“(Hamazaat adalah) was-was dari mereka.”Ibnul Qayyim rahimahullah berkata, “Maka hamazaat setan adalah dorongan (serangan) was-was dari mereka, dan penyimpangan dalam hati” (Ighotsatul Lahfan, hal. 89).Dan bentuk jamak yang terdapat dalam hamazaat, hal ini menunjukkan banyaknya dan beranekaragamnya hamazaat setan tersebut.Adapun dalam hadits di atas ditafsirkan hamazaat setan dengan sejenis gila (kesurupan), maka hal ini tidaklah bertentangan dengan penjelasan para ahli tafsir di atas, karena itu Ibnul Qayyim menyatakan,وقد يقال – وهوالأظهر- : إن همزات الشياطين إذا أُفردت دخل فيها جميع إصابتهم لابن آدم، وإذا قُرنت بالنفخ والنفث كان نوعاً خاصاً“Bisa juga ditafsirkan -dan ini pendapat yang lebih nampak tepat- sesungguhnya hamazaat setan itu jika disebutkan sendirian, maka mencakup seluruh bentuk serangan mereka (setan) yang dilancarkan kepada keturunan Nabi Adam ‘alaihis salam (manusia), namun apabila diiringkan penyebutannya dengan an-nafkh dan an–nafts, maka hamazah itu bermakna bentuk (serangan setan) yang khusus” (Ighatsatul Lahfan, hal. 89).KesimpulanSeseorang yang mengucapkan lafazh isti’adzah,أعوذ بالله من الشيطان الرجيم؛ من هَمْزِه، ونَفْخِه، ونَفْثِهA’uudzubillaahi minasy syaithaanir rajiim min hamzihi wa nafkhihi wa naftsihiMaksudnya adalah ia mohon perlindungan kepada Allah agar Dia menjaganya dari serangan penyakit sejenis kegilaan (kesurupan), kesombongan, dan sya’ir atau nyanyian setan.Itulah kejahatan setan, sosok makhluk buruk yang selalu menggoda manusia untuk berbuat maksiat, dan sosok makhluk yang dijauhkan dari rahmat Allah.”Referensi Dzauqush Shalah, Imam Ibnul Qoyyim rahimahullah. https://muslim.or.id/19086-istiadzah-dalam-shalat.html Mausu’ah Fiqhiyyah Kuwait Tamamul Minnah, Syaikh Al-Albani. Syarhul Mumti’, Syaikh Al-‘Utsaimin Fiqhul Asma`il Husna, Sy. Abdur Razzaq.  Syarah Bulughul Maram, Syaikh Muhammad Shalih Al-‘Utsaimin Al-Lubab fi tafsir Al-Isti’adzah, wal Basmalah, wal Fatihatil Kitab, DR. Sulaiman bin Ibrahim Al-Lahim fatwa.Islamweb.net/fatwa https:/Islamqa.info/ar/2506 http://www.kulalsalafiyeen.com/vb/showthread.php?t=26012 [http://www.binbaz.org.sa/noor/9122] dan referensi yang lainnya. [Selesai] Mutiara Isti’adazah dalam Shalat (1) Mutiara Isti’adazah dalam Shalat (2) Mutiara Isti’adazah dalam Shalat (3) Mutiara Isti’adazah dalam Shalat (4) Mutiara Isti’adazah dalam Shalat (5) Penulis: Sa’id Abu Ukkasyah Artikel: Muslim.or.id🔍 Bahagia Dalam Islam, Ta Awuz, Hukum Meninggalkan Shalat Fardhu Dengan Sengaja, Nisab Zakat Mal Uang, Bacaan Iqtidal
Baca pembahasan Mutiara Isti’adazah dalam Shalat (6)Lafazh ketigaأعوذ بالله من الشيطان الرجيم؛ من هَمْزِه، ونَفْخِه، ونَفْثِهA’uudzubillaahi minasy syaithaanir rajiim min hamzihi wa nafkhihi wa naftsihi“Saya berlindung kepada Allah dari sejenis kegilaan, kesombongan, dan sya’ir setan yang suka menggoda manusia untuk berbuat maksiat, dan yang dijauhkan dari rahmat Allah”Adapun makna al-hamzu, an-naftsu dan an-nafkhu dijelaskan dalam hadits riwayat Imam Ahmad dalam Musnad-nya (3828)حَدَّثَنَا أَبُو الْجَوَابِ، حَدَّثَنَا عَمَّارُ بْنُ رُزَيْقٍ، عَنْ عَطَاءِ بْنِ السَّائِبِ، عَنْ أَبِي عَبْدِ الرَّحْمَنِ، عَنْ عَبْدِ اللهِ بْنِ مَسْعُودٍ، عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ ” كَانَ يَتَعَوَّذُ مِنَ الشَّيْطَانِ مِنْ هَمْزِهِ، وَنَفْثِهِ، وَنَفْخِهِ ” قَالَ: ” وَهَمْزُهُ: الْمُوتَةُ، وَنَفْثُهُ: الشِّعْرُ، وَنَفْخُهُ: الْكِبْرِيَاءُ ““Abul Jawab menuturkan kepadaku, ‘Ammar bin Ruzaiq menuturkan kepadaku, dari ‘Atha bin Sa-ib, dari Abu Abdir Rahman, dari Abullah bin Mas’ud, dari Nabi shallallahu’alaihi wa sallam bahwa beliau biasanya berta’awudz dari setan yang terkutuk yaitu dari al-hamzu, an naftsu, dan an-nafkhu darinya. Lalu beliau bersabda, ‘al-hamzu maksudnya sejenis gila, al-nafats maksudnya sya’ir (tercela), an-nafakh maksudnya kesombongan.’”Hadits ini hasan, sebagaimana pendapat Syaikh Ahmad Syaikir dalam ta’liq beliau untuk Musnad Ahmad (5/318).Syaikh Bin Baz rahimahullah menjelaskan bahwa,جاء في الحديث أن النبي – صلى الله عليه وسلم – فسر همزه بأنه …….. الصرع، ما يحصل من الصرع للناس من الشيطان ، ونفخه الكبر، ما يقع في نفوس الناس من الكبر، هو من الشيطان ينفخ في بعض الناس حتى يتكبر على عباد الله. ونفثه الشعر المذموم، الذي له شعر مذموم والقصائد المذمومة في ما حرم الله من تشبيه بالنساء ، والدعوة إلى الزنا أو إلى الخمر أو إلى غيره مما حرم الله عز وجل“Terdapat dalam hadits bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menafsirkan “همزه” yaitu …..kesurupan. Kesurupan yang didapatkan pada manusia itu dari setan.Sedangkan “نفخه” adalah kesombongan (setan), kesombongan yang ada pada diri manusia itupun dari setan, (setanlah) yang membisiki kepada sebagian manusia hingga ia sombong terhadap hamba-hamba Allah.Adapun “نفثه” adalah syair yang tercela, yang memiliki syair yang tercela, dan nyanyian yang tercela berisikan lirik-lirik yang diharamkan oleh Allah, berupa pria menyerupai wanita, ajakan berzina atau ajakan minum minuman keras, atau selainnya yang diharamkan oleh Allah ‘Azza wa Jalla” (http://www.binbaz.org.sa/noor/9122).Allah Ta’ala berfirman,وَقُلْ رَبِّ أَعُوذُ بِكَ مِنْ هَمَزَاتِ الشَّيَاطِينِ“Dan katakanlah, ‘Ya Tuhanku aku berlindung kepada Engkau dari bisikan-bisikan syaitan.’”وَأَعُوذُ بِكَ رَبِّ أَنْ يَحْضُرُونِ“Dan aku berlindung (pula) kepada Engkau ya Tuhanku, dari kedatangan mereka kepadaku.”Al-Baghawi rahimahullah menafsirkan hamazaat setan di dalam ayat ini,Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhu berkata,نزعاتهم“(Hamazaat adalah) dorongan-dorongan mereka (setan).”Al-Hasan berkata,وساوسهم“(Hamazaat adalah) was-was dari mereka.”Ibnul Qayyim rahimahullah berkata, “Maka hamazaat setan adalah dorongan (serangan) was-was dari mereka, dan penyimpangan dalam hati” (Ighotsatul Lahfan, hal. 89).Dan bentuk jamak yang terdapat dalam hamazaat, hal ini menunjukkan banyaknya dan beranekaragamnya hamazaat setan tersebut.Adapun dalam hadits di atas ditafsirkan hamazaat setan dengan sejenis gila (kesurupan), maka hal ini tidaklah bertentangan dengan penjelasan para ahli tafsir di atas, karena itu Ibnul Qayyim menyatakan,وقد يقال – وهوالأظهر- : إن همزات الشياطين إذا أُفردت دخل فيها جميع إصابتهم لابن آدم، وإذا قُرنت بالنفخ والنفث كان نوعاً خاصاً“Bisa juga ditafsirkan -dan ini pendapat yang lebih nampak tepat- sesungguhnya hamazaat setan itu jika disebutkan sendirian, maka mencakup seluruh bentuk serangan mereka (setan) yang dilancarkan kepada keturunan Nabi Adam ‘alaihis salam (manusia), namun apabila diiringkan penyebutannya dengan an-nafkh dan an–nafts, maka hamazah itu bermakna bentuk (serangan setan) yang khusus” (Ighatsatul Lahfan, hal. 89).KesimpulanSeseorang yang mengucapkan lafazh isti’adzah,أعوذ بالله من الشيطان الرجيم؛ من هَمْزِه، ونَفْخِه، ونَفْثِهA’uudzubillaahi minasy syaithaanir rajiim min hamzihi wa nafkhihi wa naftsihiMaksudnya adalah ia mohon perlindungan kepada Allah agar Dia menjaganya dari serangan penyakit sejenis kegilaan (kesurupan), kesombongan, dan sya’ir atau nyanyian setan.Itulah kejahatan setan, sosok makhluk buruk yang selalu menggoda manusia untuk berbuat maksiat, dan sosok makhluk yang dijauhkan dari rahmat Allah.”Referensi Dzauqush Shalah, Imam Ibnul Qoyyim rahimahullah. https://muslim.or.id/19086-istiadzah-dalam-shalat.html Mausu’ah Fiqhiyyah Kuwait Tamamul Minnah, Syaikh Al-Albani. Syarhul Mumti’, Syaikh Al-‘Utsaimin Fiqhul Asma`il Husna, Sy. Abdur Razzaq.  Syarah Bulughul Maram, Syaikh Muhammad Shalih Al-‘Utsaimin Al-Lubab fi tafsir Al-Isti’adzah, wal Basmalah, wal Fatihatil Kitab, DR. Sulaiman bin Ibrahim Al-Lahim fatwa.Islamweb.net/fatwa https:/Islamqa.info/ar/2506 http://www.kulalsalafiyeen.com/vb/showthread.php?t=26012 [http://www.binbaz.org.sa/noor/9122] dan referensi yang lainnya. [Selesai] Mutiara Isti’adazah dalam Shalat (1) Mutiara Isti’adazah dalam Shalat (2) Mutiara Isti’adazah dalam Shalat (3) Mutiara Isti’adazah dalam Shalat (4) Mutiara Isti’adazah dalam Shalat (5) Penulis: Sa’id Abu Ukkasyah Artikel: Muslim.or.id🔍 Bahagia Dalam Islam, Ta Awuz, Hukum Meninggalkan Shalat Fardhu Dengan Sengaja, Nisab Zakat Mal Uang, Bacaan Iqtidal


Baca pembahasan Mutiara Isti’adazah dalam Shalat (6)Lafazh ketigaأعوذ بالله من الشيطان الرجيم؛ من هَمْزِه، ونَفْخِه، ونَفْثِهA’uudzubillaahi minasy syaithaanir rajiim min hamzihi wa nafkhihi wa naftsihi“Saya berlindung kepada Allah dari sejenis kegilaan, kesombongan, dan sya’ir setan yang suka menggoda manusia untuk berbuat maksiat, dan yang dijauhkan dari rahmat Allah”Adapun makna al-hamzu, an-naftsu dan an-nafkhu dijelaskan dalam hadits riwayat Imam Ahmad dalam Musnad-nya (3828)حَدَّثَنَا أَبُو الْجَوَابِ، حَدَّثَنَا عَمَّارُ بْنُ رُزَيْقٍ، عَنْ عَطَاءِ بْنِ السَّائِبِ، عَنْ أَبِي عَبْدِ الرَّحْمَنِ، عَنْ عَبْدِ اللهِ بْنِ مَسْعُودٍ، عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ ” كَانَ يَتَعَوَّذُ مِنَ الشَّيْطَانِ مِنْ هَمْزِهِ، وَنَفْثِهِ، وَنَفْخِهِ ” قَالَ: ” وَهَمْزُهُ: الْمُوتَةُ، وَنَفْثُهُ: الشِّعْرُ، وَنَفْخُهُ: الْكِبْرِيَاءُ ““Abul Jawab menuturkan kepadaku, ‘Ammar bin Ruzaiq menuturkan kepadaku, dari ‘Atha bin Sa-ib, dari Abu Abdir Rahman, dari Abullah bin Mas’ud, dari Nabi shallallahu’alaihi wa sallam bahwa beliau biasanya berta’awudz dari setan yang terkutuk yaitu dari al-hamzu, an naftsu, dan an-nafkhu darinya. Lalu beliau bersabda, ‘al-hamzu maksudnya sejenis gila, al-nafats maksudnya sya’ir (tercela), an-nafakh maksudnya kesombongan.’”Hadits ini hasan, sebagaimana pendapat Syaikh Ahmad Syaikir dalam ta’liq beliau untuk Musnad Ahmad (5/318).Syaikh Bin Baz rahimahullah menjelaskan bahwa,جاء في الحديث أن النبي – صلى الله عليه وسلم – فسر همزه بأنه …….. الصرع، ما يحصل من الصرع للناس من الشيطان ، ونفخه الكبر، ما يقع في نفوس الناس من الكبر، هو من الشيطان ينفخ في بعض الناس حتى يتكبر على عباد الله. ونفثه الشعر المذموم، الذي له شعر مذموم والقصائد المذمومة في ما حرم الله من تشبيه بالنساء ، والدعوة إلى الزنا أو إلى الخمر أو إلى غيره مما حرم الله عز وجل“Terdapat dalam hadits bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menafsirkan “همزه” yaitu …..kesurupan. Kesurupan yang didapatkan pada manusia itu dari setan.Sedangkan “نفخه” adalah kesombongan (setan), kesombongan yang ada pada diri manusia itupun dari setan, (setanlah) yang membisiki kepada sebagian manusia hingga ia sombong terhadap hamba-hamba Allah.Adapun “نفثه” adalah syair yang tercela, yang memiliki syair yang tercela, dan nyanyian yang tercela berisikan lirik-lirik yang diharamkan oleh Allah, berupa pria menyerupai wanita, ajakan berzina atau ajakan minum minuman keras, atau selainnya yang diharamkan oleh Allah ‘Azza wa Jalla” (http://www.binbaz.org.sa/noor/9122).Allah Ta’ala berfirman,وَقُلْ رَبِّ أَعُوذُ بِكَ مِنْ هَمَزَاتِ الشَّيَاطِينِ“Dan katakanlah, ‘Ya Tuhanku aku berlindung kepada Engkau dari bisikan-bisikan syaitan.’”وَأَعُوذُ بِكَ رَبِّ أَنْ يَحْضُرُونِ“Dan aku berlindung (pula) kepada Engkau ya Tuhanku, dari kedatangan mereka kepadaku.”Al-Baghawi rahimahullah menafsirkan hamazaat setan di dalam ayat ini,Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhu berkata,نزعاتهم“(Hamazaat adalah) dorongan-dorongan mereka (setan).”Al-Hasan berkata,وساوسهم“(Hamazaat adalah) was-was dari mereka.”Ibnul Qayyim rahimahullah berkata, “Maka hamazaat setan adalah dorongan (serangan) was-was dari mereka, dan penyimpangan dalam hati” (Ighotsatul Lahfan, hal. 89).Dan bentuk jamak yang terdapat dalam hamazaat, hal ini menunjukkan banyaknya dan beranekaragamnya hamazaat setan tersebut.Adapun dalam hadits di atas ditafsirkan hamazaat setan dengan sejenis gila (kesurupan), maka hal ini tidaklah bertentangan dengan penjelasan para ahli tafsir di atas, karena itu Ibnul Qayyim menyatakan,وقد يقال – وهوالأظهر- : إن همزات الشياطين إذا أُفردت دخل فيها جميع إصابتهم لابن آدم، وإذا قُرنت بالنفخ والنفث كان نوعاً خاصاً“Bisa juga ditafsirkan -dan ini pendapat yang lebih nampak tepat- sesungguhnya hamazaat setan itu jika disebutkan sendirian, maka mencakup seluruh bentuk serangan mereka (setan) yang dilancarkan kepada keturunan Nabi Adam ‘alaihis salam (manusia), namun apabila diiringkan penyebutannya dengan an-nafkh dan an–nafts, maka hamazah itu bermakna bentuk (serangan setan) yang khusus” (Ighatsatul Lahfan, hal. 89).KesimpulanSeseorang yang mengucapkan lafazh isti’adzah,أعوذ بالله من الشيطان الرجيم؛ من هَمْزِه، ونَفْخِه، ونَفْثِهA’uudzubillaahi minasy syaithaanir rajiim min hamzihi wa nafkhihi wa naftsihiMaksudnya adalah ia mohon perlindungan kepada Allah agar Dia menjaganya dari serangan penyakit sejenis kegilaan (kesurupan), kesombongan, dan sya’ir atau nyanyian setan.Itulah kejahatan setan, sosok makhluk buruk yang selalu menggoda manusia untuk berbuat maksiat, dan sosok makhluk yang dijauhkan dari rahmat Allah.”Referensi Dzauqush Shalah, Imam Ibnul Qoyyim rahimahullah. https://muslim.or.id/19086-istiadzah-dalam-shalat.html Mausu’ah Fiqhiyyah Kuwait Tamamul Minnah, Syaikh Al-Albani. Syarhul Mumti’, Syaikh Al-‘Utsaimin Fiqhul Asma`il Husna, Sy. Abdur Razzaq.  Syarah Bulughul Maram, Syaikh Muhammad Shalih Al-‘Utsaimin Al-Lubab fi tafsir Al-Isti’adzah, wal Basmalah, wal Fatihatil Kitab, DR. Sulaiman bin Ibrahim Al-Lahim fatwa.Islamweb.net/fatwa https:/Islamqa.info/ar/2506 http://www.kulalsalafiyeen.com/vb/showthread.php?t=26012 [http://www.binbaz.org.sa/noor/9122] dan referensi yang lainnya. [Selesai] Mutiara Isti’adazah dalam Shalat (1) Mutiara Isti’adazah dalam Shalat (2) Mutiara Isti’adazah dalam Shalat (3) Mutiara Isti’adazah dalam Shalat (4) Mutiara Isti’adazah dalam Shalat (5) Penulis: Sa’id Abu Ukkasyah Artikel: Muslim.or.id🔍 Bahagia Dalam Islam, Ta Awuz, Hukum Meninggalkan Shalat Fardhu Dengan Sengaja, Nisab Zakat Mal Uang, Bacaan Iqtidal
Prev     Next