Semangat Belajar dan Meneliti Ilmu Kedokteran

Ilmu kedokteran dan pengobatan merupakan ilmu yang cukup penting bagi manusia. Apabila para ulama adalah orang yang mengobati penyakit hati, maka para tabib dan dokter adalah orang yang mengobati penyakit badan. Kedua penyakit ini, yaitu penyakit hati dan badan asalnya adalah pengganggu bagi manusia, sehingga syariat menuntun manusia untuk menyembuhkan kedua penyakit ini.Baca Juga: Profesi Dokter, Apakah Berpahala?Imam Asy-Syafi’i menjelaskan pentingnya ilmu kedokteran. Beliau berkata,لا أعلم علما بعد الحلال والحرام أنبل من الطب إلا أن أهل الكتاب قد غلبونا عليه“Saya tidak mengetahui sebuah ilmu -setelah ilmu halal dan haram- yang lebih berharga yaitu ilmu kedokteran, akan tetapi ahli kitab telah mengalahkan kita.” [Siyar A’lam An-Nubala 8/528, Darul Hadits]Imam Syafi’i juga menekankan bahwa di amtara ilmu dunia, ilmu kedokteran salah satu yang paling penting. Beliau berkata,إنما العلم علمان: علم الدين، وعلم الدنيا، فالعلم الذي للدين هو: الفقه، والعلم الذي للدنيا هو: الطب“Ilmu itu ada dua: ilmu agama dan ilmu dunia, ilmu agama yaitu fiqh (fiqh akbar: aqidah, fiqh ashgar: fiqh ibadah dan muamalah, pent). Sedangkan ilmu untuk dunia adalah ilmu kedokteran.” [Adab  Asy-Syafi’i wa manaqibuhuhal. 244, Darul Kutub Al-‘Ilmiyah]Baca Juga: Bolehkah Apoteker Memberi Obat Tanpa Resep Dokter?Beberapa ulama menekankan agar kaum muslimin terus mempelajari, meneliti dan mengembangkan ilmu kedokteran. Terdapat hadits yang menyebutkan bahwa setiap penyakit pasti ada obatnya, sehingga kaum muslimin dimotivasi agar meneliti dan menemukan obat tersebut.Rasullullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,ًيَاعِبَادَ الله تَدَاوَوْا فَإِنَّ اللهَ- تعالى- لَمْ يَضَعْ دَاءً إلا وَضَعَ لَه دَوَاء“Wahai hamba-hamba Allah. Berobatlah kalian. Sesungguhnya Allah Ta’ala tidaklah meletakkan satu penyakit kecuali Ia juga akan meletakkan padanya obat.” [HR. Tirmidzi, shahih]Syaikh Abdurrahman As-Sa’diy menjelaskan bahwa hadits ini adalah motivasi untuk belajar ilmu kedokteran, beliau berkata,ﻭﻓﻲ ﻫﺬﺍ : ﺍﻟﺘﺮﻏﻴﺐ ﻓﻲ ﺗﻌﻠﻢ ﻃﺐ ﺍﻷﺑﺪﺍﻥ، ﻛﻤﺎ ﻳﺘﻌﻠﻢ ﻃﺐ ﺍﻟﻘﻠﻮﺏ، ﻭﺃﻥ ﺫﻟﻚ ﻣﻦ ﺟﻤﻠﺔ ﺍﻷﺳﺒﺎﺏ ﺍﻟﻨﺎﻓﻌﺔ . ﻭﺟﻤﻴﻊ ﺃﺻﻮﻝ ﺍﻟﻄﺐ ﻭﺗﻔﺎﺻﻴﻠﻪ ﺷﺮﺡ ﻟﻬﺬﺍ ﺍﻟﺤﺪﻳﺚ؛ ﻷﻥ ﺍﻟﺸﺎﺭﻉ ﺃﺧﺒﺮﻧﺎ ﺃﻥ ﺟﻤﻴﻊ ﺍﻷﺩﻭﺍﺀ ﻟﻬﺎ ﺃﺩﻭﻳﺔ . ﻓﻴﻨﺒﻐﻲ ﻟﻨﺎ ﺃﻥ ﻧﺴﻌﻰ ﺇﻟﻰ ﺗﻌﻠﻤﻬﺎ، ﻭﺑﻌﺪ ﺫﻟﻚ ﺇﻟﻰ ﺍﻟﻌﻤﻞ ﺑﻬﺎ ﻭﺗﻨﻔﻴﺬﻫﺎ . ﻭﻗﺪ ﻛﺎﻥ ﻳﻈﻦ ﻛﺜﻴﺮ ﻣﻦ ﺍﻟﻨﺎﺱ ﺃﻥ ﺑﻌﺾ ﺍﻷﻣﺮﺍﺽ ﻟﻴﺲ ﻟﻪ ﺩﻭﺍﺀ، ﻛﺎﻟﺴﻞ ﻭﻧﺤﻮﻩ . ﻭﻋﻨﺪﻣﺎ ﺍﺭﺗﻘﻰ ﻋﻠﻢ ﺍﻟﻄﺐ، ﻭﻭﺻﻞ ﺍﻟﻨﺎﺱ ﺇﻟﻰ ﻣﺎ ﻭﺻﻠﻮﺍ ﺇﻟﻴﻪ ﻣﻦ ﻋﻠﻤﻪ، ﻋﺮﻑ ﺍﻟﻨﺎﺱ ﻣﺼﺪﺍﻕ ﻫﺬﺍ ﺍﻟﺤﺪﻳﺚ“Pada hadits ini terdapat motivasi agar mempelajari ilmu kedokteran/penyembuhan penyakit badan sebagaimana motivasi untuk mempelajari ilmu penyembuhan penyakit hati, karena pada ilmu ini ada manfaat. Semua dasar ilmu kedokteran dan rinciannya dijelaskan dari hadits ini, karena Pembuat Syariat (Allah Ta’ala) telah mengabarkan kepada kita bahwa semua penyakit ada obatnya. Hendaknya kita bersegera/berusaha mempelajarinya, kemudian mengamalkanya. Banyak orang mengira bahwa sebagian penyakit tidak ada obatnya seperti penyakit tuberculosis (TBC), akan tetapi tatkala ilmu kedokteran berkembang, manusia mencapai apa yang telah dicapai sekarang dan manusia menjadi tahu kebenaran hadits ini.” [Bahjatu Qulubil Abrar Hal. 174]Baca Juga: Haruskah Kedokteran Modern dan Thibbun Nabawi Dipertentangkan?Agama Islam memotivasi agar terus meneliti ilmu kedokteran, karena manusia sangat butuh orang yang bisa mengobati penyakit badan. Sampai-sampai Imam Syafi’i membuat ungkapan sebagai berikut:َلَا تَسْكُنَنَّ بَلَدًا لَا يَكُوْنُ فِيْهِ عَالِمٌ يُفْتِيكَ عَن دِينِك، وَلَا طَبِيبٌ يُنْبِئُكَ عَنْ أَمْرِ بَدَنِك“Janganlah sekali-kali engkau tinggal di suatu negeri yang tidak ada di sana ulama yang bisa memberikan fatwa dalam masalah agama, dan juga tidak ada dokter yang memberitahukan mengenai keadaan (kesehatan) badanmu.” [Adab  Asy-Syafi’i wa manaqibuhuhal. 244, Darul Kutub Al-‘Ilmiyah]Imam Asy-Syafi’i juga menekankan bahwa kaum muslimin hendaknya jangan tertinggal dalam ilmu kedokteran. Beliau mengatakan bahwa ahli kitab yaitu Yahudi dan Nashari telah selangkah lebih maju dan menguasai ilmu kedokteran. Beliau berkata,ضَيَّعُوا ثُلُثَ العِلْمِ وَوَكَلُوهُ إِلَى اليَهُوْدِ وَالنَّصَارَى.“Umat Islam telah menyia-nyiakan sepertiga Ilmu (ilmu kedokteran) dan meyerahkannya kepada umat Yahudi dan Nasrani.” [Siyar A’lam An-Nubala  Adz-Dzahabi 8/258]Syaikh Muhammad Ast-Syinqitiy berkata menjelaskan perkataan Imam Asy-Syafi’i,لماذا ثلث العلم؟! لأن علم الشرع على ضربين: علم يتعلق بالاعتقاد، وعلم يتعلق بالأبدان والجوارح، فأصبح علم بالظاهر وعلم بالباطن، علم التوحيد وعلم الفروع التي هي محققة للتوحيد، فهذان علمان فهما طب الروح والجسد، بقي طب البدن من الظاهر وهو العلم الثالث، فقال رحمه الله من فهمه وفقهه: [ضيعوا ثلث العلم ووكلوه إلى اليهود والنصارى] يعني احتاجوا إلى اليهود والنصارى“Mengapa sepertiga Ilmu? Karena ilmu syar’i ada dua: [1] ilmu yang berkaitan dengan keyakinan [2] ilmu yang berkaitan dengan badan dan anggota badan. Jadilah dua yaitu ilmu dzahir dan ilmu batin. Ilmu tauhid dan cabangnya yang merupakan realisasi dari tauhid. Kedua ilmu ini adalah pengobatan ruh dan jasad. Tersisa pengobatan badan dari bagian ilmu dzahir yaitu ilmu ketiga. Inilah yang dimaksud oleh perkataan Imam Asy-Syafi’i dari pemahamannya, ‘Umat Islam telah menyia-nyiakan sepertiga Ilmu (ilmu kedokteran) dan meyerahkannya kepada umat Yahudi dan Nasrani.’ Yaitu maksudnya butuh terhadap orang yahudi dan nashrani (jika ingin berobat, karena tidak ada/sedikit kaum muslim yang menguasai ilmu kedokteran).” [Durus Syaikh Muhammad Asy-Syinqitiy, sumber:http://islamport.com/w/amm/Web/1583/866.htm]Jangan sampai umat Islam kalah dalam dengan ahli kitab dalam masalah ini. Kita bisa lihat di zaman ini di mana ilmu kedokteran lebih dikuasai oleh negara barat. Tidak sedikit Ahli kitab memanfaatkan ilmu kedokteran agar kaum muslimin mengikuti mereka (masuk agama mereka) dengan pengobatan gratis atau mendirikan rumah sakit besar dan rujukan. Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa orang yang sakit memiliki jiwa yang labil dan mudah dipengaruhi.Allah Ta’ala berfirman mengingatkan kita akan tidak ridhanya Yahudi dan Nashrani terhadap umat Islam dan selalu berupaya agar kaum Muslimin mengikuti dan masuk ke agama mereka.ْوَلَنْ تَرْضَى عَنْكَ الْيَهُودَ وَلَا النَّصَارَى حَتَّى تَتَّبِعَ مِلَّتَهُم“Orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak akan senang kepada kamu hingga kamu mengikuti agama mereka.” (QS. Al-Baqarah: 120).Baca Juga: Ruqyah dengan Madu, Habbatus Sauda dan Minyak Zaitun Bentuk-Bentuk Ruqyah dengan Menggunakan Air Demikian semoga bermanfaatPenyusun: Raehanul BahraenArtikel www.muslim.or.id🔍 Pohon Angker Menurut Islam, Malam 27 Ramadhan, Hukum Meninggalkan Sholat Wajib, Kata Kata Buat Anak Durhaka, Doa Menutup Aib Diri

Semangat Belajar dan Meneliti Ilmu Kedokteran

Ilmu kedokteran dan pengobatan merupakan ilmu yang cukup penting bagi manusia. Apabila para ulama adalah orang yang mengobati penyakit hati, maka para tabib dan dokter adalah orang yang mengobati penyakit badan. Kedua penyakit ini, yaitu penyakit hati dan badan asalnya adalah pengganggu bagi manusia, sehingga syariat menuntun manusia untuk menyembuhkan kedua penyakit ini.Baca Juga: Profesi Dokter, Apakah Berpahala?Imam Asy-Syafi’i menjelaskan pentingnya ilmu kedokteran. Beliau berkata,لا أعلم علما بعد الحلال والحرام أنبل من الطب إلا أن أهل الكتاب قد غلبونا عليه“Saya tidak mengetahui sebuah ilmu -setelah ilmu halal dan haram- yang lebih berharga yaitu ilmu kedokteran, akan tetapi ahli kitab telah mengalahkan kita.” [Siyar A’lam An-Nubala 8/528, Darul Hadits]Imam Syafi’i juga menekankan bahwa di amtara ilmu dunia, ilmu kedokteran salah satu yang paling penting. Beliau berkata,إنما العلم علمان: علم الدين، وعلم الدنيا، فالعلم الذي للدين هو: الفقه، والعلم الذي للدنيا هو: الطب“Ilmu itu ada dua: ilmu agama dan ilmu dunia, ilmu agama yaitu fiqh (fiqh akbar: aqidah, fiqh ashgar: fiqh ibadah dan muamalah, pent). Sedangkan ilmu untuk dunia adalah ilmu kedokteran.” [Adab  Asy-Syafi’i wa manaqibuhuhal. 244, Darul Kutub Al-‘Ilmiyah]Baca Juga: Bolehkah Apoteker Memberi Obat Tanpa Resep Dokter?Beberapa ulama menekankan agar kaum muslimin terus mempelajari, meneliti dan mengembangkan ilmu kedokteran. Terdapat hadits yang menyebutkan bahwa setiap penyakit pasti ada obatnya, sehingga kaum muslimin dimotivasi agar meneliti dan menemukan obat tersebut.Rasullullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,ًيَاعِبَادَ الله تَدَاوَوْا فَإِنَّ اللهَ- تعالى- لَمْ يَضَعْ دَاءً إلا وَضَعَ لَه دَوَاء“Wahai hamba-hamba Allah. Berobatlah kalian. Sesungguhnya Allah Ta’ala tidaklah meletakkan satu penyakit kecuali Ia juga akan meletakkan padanya obat.” [HR. Tirmidzi, shahih]Syaikh Abdurrahman As-Sa’diy menjelaskan bahwa hadits ini adalah motivasi untuk belajar ilmu kedokteran, beliau berkata,ﻭﻓﻲ ﻫﺬﺍ : ﺍﻟﺘﺮﻏﻴﺐ ﻓﻲ ﺗﻌﻠﻢ ﻃﺐ ﺍﻷﺑﺪﺍﻥ، ﻛﻤﺎ ﻳﺘﻌﻠﻢ ﻃﺐ ﺍﻟﻘﻠﻮﺏ، ﻭﺃﻥ ﺫﻟﻚ ﻣﻦ ﺟﻤﻠﺔ ﺍﻷﺳﺒﺎﺏ ﺍﻟﻨﺎﻓﻌﺔ . ﻭﺟﻤﻴﻊ ﺃﺻﻮﻝ ﺍﻟﻄﺐ ﻭﺗﻔﺎﺻﻴﻠﻪ ﺷﺮﺡ ﻟﻬﺬﺍ ﺍﻟﺤﺪﻳﺚ؛ ﻷﻥ ﺍﻟﺸﺎﺭﻉ ﺃﺧﺒﺮﻧﺎ ﺃﻥ ﺟﻤﻴﻊ ﺍﻷﺩﻭﺍﺀ ﻟﻬﺎ ﺃﺩﻭﻳﺔ . ﻓﻴﻨﺒﻐﻲ ﻟﻨﺎ ﺃﻥ ﻧﺴﻌﻰ ﺇﻟﻰ ﺗﻌﻠﻤﻬﺎ، ﻭﺑﻌﺪ ﺫﻟﻚ ﺇﻟﻰ ﺍﻟﻌﻤﻞ ﺑﻬﺎ ﻭﺗﻨﻔﻴﺬﻫﺎ . ﻭﻗﺪ ﻛﺎﻥ ﻳﻈﻦ ﻛﺜﻴﺮ ﻣﻦ ﺍﻟﻨﺎﺱ ﺃﻥ ﺑﻌﺾ ﺍﻷﻣﺮﺍﺽ ﻟﻴﺲ ﻟﻪ ﺩﻭﺍﺀ، ﻛﺎﻟﺴﻞ ﻭﻧﺤﻮﻩ . ﻭﻋﻨﺪﻣﺎ ﺍﺭﺗﻘﻰ ﻋﻠﻢ ﺍﻟﻄﺐ، ﻭﻭﺻﻞ ﺍﻟﻨﺎﺱ ﺇﻟﻰ ﻣﺎ ﻭﺻﻠﻮﺍ ﺇﻟﻴﻪ ﻣﻦ ﻋﻠﻤﻪ، ﻋﺮﻑ ﺍﻟﻨﺎﺱ ﻣﺼﺪﺍﻕ ﻫﺬﺍ ﺍﻟﺤﺪﻳﺚ“Pada hadits ini terdapat motivasi agar mempelajari ilmu kedokteran/penyembuhan penyakit badan sebagaimana motivasi untuk mempelajari ilmu penyembuhan penyakit hati, karena pada ilmu ini ada manfaat. Semua dasar ilmu kedokteran dan rinciannya dijelaskan dari hadits ini, karena Pembuat Syariat (Allah Ta’ala) telah mengabarkan kepada kita bahwa semua penyakit ada obatnya. Hendaknya kita bersegera/berusaha mempelajarinya, kemudian mengamalkanya. Banyak orang mengira bahwa sebagian penyakit tidak ada obatnya seperti penyakit tuberculosis (TBC), akan tetapi tatkala ilmu kedokteran berkembang, manusia mencapai apa yang telah dicapai sekarang dan manusia menjadi tahu kebenaran hadits ini.” [Bahjatu Qulubil Abrar Hal. 174]Baca Juga: Haruskah Kedokteran Modern dan Thibbun Nabawi Dipertentangkan?Agama Islam memotivasi agar terus meneliti ilmu kedokteran, karena manusia sangat butuh orang yang bisa mengobati penyakit badan. Sampai-sampai Imam Syafi’i membuat ungkapan sebagai berikut:َلَا تَسْكُنَنَّ بَلَدًا لَا يَكُوْنُ فِيْهِ عَالِمٌ يُفْتِيكَ عَن دِينِك، وَلَا طَبِيبٌ يُنْبِئُكَ عَنْ أَمْرِ بَدَنِك“Janganlah sekali-kali engkau tinggal di suatu negeri yang tidak ada di sana ulama yang bisa memberikan fatwa dalam masalah agama, dan juga tidak ada dokter yang memberitahukan mengenai keadaan (kesehatan) badanmu.” [Adab  Asy-Syafi’i wa manaqibuhuhal. 244, Darul Kutub Al-‘Ilmiyah]Imam Asy-Syafi’i juga menekankan bahwa kaum muslimin hendaknya jangan tertinggal dalam ilmu kedokteran. Beliau mengatakan bahwa ahli kitab yaitu Yahudi dan Nashari telah selangkah lebih maju dan menguasai ilmu kedokteran. Beliau berkata,ضَيَّعُوا ثُلُثَ العِلْمِ وَوَكَلُوهُ إِلَى اليَهُوْدِ وَالنَّصَارَى.“Umat Islam telah menyia-nyiakan sepertiga Ilmu (ilmu kedokteran) dan meyerahkannya kepada umat Yahudi dan Nasrani.” [Siyar A’lam An-Nubala  Adz-Dzahabi 8/258]Syaikh Muhammad Ast-Syinqitiy berkata menjelaskan perkataan Imam Asy-Syafi’i,لماذا ثلث العلم؟! لأن علم الشرع على ضربين: علم يتعلق بالاعتقاد، وعلم يتعلق بالأبدان والجوارح، فأصبح علم بالظاهر وعلم بالباطن، علم التوحيد وعلم الفروع التي هي محققة للتوحيد، فهذان علمان فهما طب الروح والجسد، بقي طب البدن من الظاهر وهو العلم الثالث، فقال رحمه الله من فهمه وفقهه: [ضيعوا ثلث العلم ووكلوه إلى اليهود والنصارى] يعني احتاجوا إلى اليهود والنصارى“Mengapa sepertiga Ilmu? Karena ilmu syar’i ada dua: [1] ilmu yang berkaitan dengan keyakinan [2] ilmu yang berkaitan dengan badan dan anggota badan. Jadilah dua yaitu ilmu dzahir dan ilmu batin. Ilmu tauhid dan cabangnya yang merupakan realisasi dari tauhid. Kedua ilmu ini adalah pengobatan ruh dan jasad. Tersisa pengobatan badan dari bagian ilmu dzahir yaitu ilmu ketiga. Inilah yang dimaksud oleh perkataan Imam Asy-Syafi’i dari pemahamannya, ‘Umat Islam telah menyia-nyiakan sepertiga Ilmu (ilmu kedokteran) dan meyerahkannya kepada umat Yahudi dan Nasrani.’ Yaitu maksudnya butuh terhadap orang yahudi dan nashrani (jika ingin berobat, karena tidak ada/sedikit kaum muslim yang menguasai ilmu kedokteran).” [Durus Syaikh Muhammad Asy-Syinqitiy, sumber:http://islamport.com/w/amm/Web/1583/866.htm]Jangan sampai umat Islam kalah dalam dengan ahli kitab dalam masalah ini. Kita bisa lihat di zaman ini di mana ilmu kedokteran lebih dikuasai oleh negara barat. Tidak sedikit Ahli kitab memanfaatkan ilmu kedokteran agar kaum muslimin mengikuti mereka (masuk agama mereka) dengan pengobatan gratis atau mendirikan rumah sakit besar dan rujukan. Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa orang yang sakit memiliki jiwa yang labil dan mudah dipengaruhi.Allah Ta’ala berfirman mengingatkan kita akan tidak ridhanya Yahudi dan Nashrani terhadap umat Islam dan selalu berupaya agar kaum Muslimin mengikuti dan masuk ke agama mereka.ْوَلَنْ تَرْضَى عَنْكَ الْيَهُودَ وَلَا النَّصَارَى حَتَّى تَتَّبِعَ مِلَّتَهُم“Orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak akan senang kepada kamu hingga kamu mengikuti agama mereka.” (QS. Al-Baqarah: 120).Baca Juga: Ruqyah dengan Madu, Habbatus Sauda dan Minyak Zaitun Bentuk-Bentuk Ruqyah dengan Menggunakan Air Demikian semoga bermanfaatPenyusun: Raehanul BahraenArtikel www.muslim.or.id🔍 Pohon Angker Menurut Islam, Malam 27 Ramadhan, Hukum Meninggalkan Sholat Wajib, Kata Kata Buat Anak Durhaka, Doa Menutup Aib Diri
Ilmu kedokteran dan pengobatan merupakan ilmu yang cukup penting bagi manusia. Apabila para ulama adalah orang yang mengobati penyakit hati, maka para tabib dan dokter adalah orang yang mengobati penyakit badan. Kedua penyakit ini, yaitu penyakit hati dan badan asalnya adalah pengganggu bagi manusia, sehingga syariat menuntun manusia untuk menyembuhkan kedua penyakit ini.Baca Juga: Profesi Dokter, Apakah Berpahala?Imam Asy-Syafi’i menjelaskan pentingnya ilmu kedokteran. Beliau berkata,لا أعلم علما بعد الحلال والحرام أنبل من الطب إلا أن أهل الكتاب قد غلبونا عليه“Saya tidak mengetahui sebuah ilmu -setelah ilmu halal dan haram- yang lebih berharga yaitu ilmu kedokteran, akan tetapi ahli kitab telah mengalahkan kita.” [Siyar A’lam An-Nubala 8/528, Darul Hadits]Imam Syafi’i juga menekankan bahwa di amtara ilmu dunia, ilmu kedokteran salah satu yang paling penting. Beliau berkata,إنما العلم علمان: علم الدين، وعلم الدنيا، فالعلم الذي للدين هو: الفقه، والعلم الذي للدنيا هو: الطب“Ilmu itu ada dua: ilmu agama dan ilmu dunia, ilmu agama yaitu fiqh (fiqh akbar: aqidah, fiqh ashgar: fiqh ibadah dan muamalah, pent). Sedangkan ilmu untuk dunia adalah ilmu kedokteran.” [Adab  Asy-Syafi’i wa manaqibuhuhal. 244, Darul Kutub Al-‘Ilmiyah]Baca Juga: Bolehkah Apoteker Memberi Obat Tanpa Resep Dokter?Beberapa ulama menekankan agar kaum muslimin terus mempelajari, meneliti dan mengembangkan ilmu kedokteran. Terdapat hadits yang menyebutkan bahwa setiap penyakit pasti ada obatnya, sehingga kaum muslimin dimotivasi agar meneliti dan menemukan obat tersebut.Rasullullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,ًيَاعِبَادَ الله تَدَاوَوْا فَإِنَّ اللهَ- تعالى- لَمْ يَضَعْ دَاءً إلا وَضَعَ لَه دَوَاء“Wahai hamba-hamba Allah. Berobatlah kalian. Sesungguhnya Allah Ta’ala tidaklah meletakkan satu penyakit kecuali Ia juga akan meletakkan padanya obat.” [HR. Tirmidzi, shahih]Syaikh Abdurrahman As-Sa’diy menjelaskan bahwa hadits ini adalah motivasi untuk belajar ilmu kedokteran, beliau berkata,ﻭﻓﻲ ﻫﺬﺍ : ﺍﻟﺘﺮﻏﻴﺐ ﻓﻲ ﺗﻌﻠﻢ ﻃﺐ ﺍﻷﺑﺪﺍﻥ، ﻛﻤﺎ ﻳﺘﻌﻠﻢ ﻃﺐ ﺍﻟﻘﻠﻮﺏ، ﻭﺃﻥ ﺫﻟﻚ ﻣﻦ ﺟﻤﻠﺔ ﺍﻷﺳﺒﺎﺏ ﺍﻟﻨﺎﻓﻌﺔ . ﻭﺟﻤﻴﻊ ﺃﺻﻮﻝ ﺍﻟﻄﺐ ﻭﺗﻔﺎﺻﻴﻠﻪ ﺷﺮﺡ ﻟﻬﺬﺍ ﺍﻟﺤﺪﻳﺚ؛ ﻷﻥ ﺍﻟﺸﺎﺭﻉ ﺃﺧﺒﺮﻧﺎ ﺃﻥ ﺟﻤﻴﻊ ﺍﻷﺩﻭﺍﺀ ﻟﻬﺎ ﺃﺩﻭﻳﺔ . ﻓﻴﻨﺒﻐﻲ ﻟﻨﺎ ﺃﻥ ﻧﺴﻌﻰ ﺇﻟﻰ ﺗﻌﻠﻤﻬﺎ، ﻭﺑﻌﺪ ﺫﻟﻚ ﺇﻟﻰ ﺍﻟﻌﻤﻞ ﺑﻬﺎ ﻭﺗﻨﻔﻴﺬﻫﺎ . ﻭﻗﺪ ﻛﺎﻥ ﻳﻈﻦ ﻛﺜﻴﺮ ﻣﻦ ﺍﻟﻨﺎﺱ ﺃﻥ ﺑﻌﺾ ﺍﻷﻣﺮﺍﺽ ﻟﻴﺲ ﻟﻪ ﺩﻭﺍﺀ، ﻛﺎﻟﺴﻞ ﻭﻧﺤﻮﻩ . ﻭﻋﻨﺪﻣﺎ ﺍﺭﺗﻘﻰ ﻋﻠﻢ ﺍﻟﻄﺐ، ﻭﻭﺻﻞ ﺍﻟﻨﺎﺱ ﺇﻟﻰ ﻣﺎ ﻭﺻﻠﻮﺍ ﺇﻟﻴﻪ ﻣﻦ ﻋﻠﻤﻪ، ﻋﺮﻑ ﺍﻟﻨﺎﺱ ﻣﺼﺪﺍﻕ ﻫﺬﺍ ﺍﻟﺤﺪﻳﺚ“Pada hadits ini terdapat motivasi agar mempelajari ilmu kedokteran/penyembuhan penyakit badan sebagaimana motivasi untuk mempelajari ilmu penyembuhan penyakit hati, karena pada ilmu ini ada manfaat. Semua dasar ilmu kedokteran dan rinciannya dijelaskan dari hadits ini, karena Pembuat Syariat (Allah Ta’ala) telah mengabarkan kepada kita bahwa semua penyakit ada obatnya. Hendaknya kita bersegera/berusaha mempelajarinya, kemudian mengamalkanya. Banyak orang mengira bahwa sebagian penyakit tidak ada obatnya seperti penyakit tuberculosis (TBC), akan tetapi tatkala ilmu kedokteran berkembang, manusia mencapai apa yang telah dicapai sekarang dan manusia menjadi tahu kebenaran hadits ini.” [Bahjatu Qulubil Abrar Hal. 174]Baca Juga: Haruskah Kedokteran Modern dan Thibbun Nabawi Dipertentangkan?Agama Islam memotivasi agar terus meneliti ilmu kedokteran, karena manusia sangat butuh orang yang bisa mengobati penyakit badan. Sampai-sampai Imam Syafi’i membuat ungkapan sebagai berikut:َلَا تَسْكُنَنَّ بَلَدًا لَا يَكُوْنُ فِيْهِ عَالِمٌ يُفْتِيكَ عَن دِينِك، وَلَا طَبِيبٌ يُنْبِئُكَ عَنْ أَمْرِ بَدَنِك“Janganlah sekali-kali engkau tinggal di suatu negeri yang tidak ada di sana ulama yang bisa memberikan fatwa dalam masalah agama, dan juga tidak ada dokter yang memberitahukan mengenai keadaan (kesehatan) badanmu.” [Adab  Asy-Syafi’i wa manaqibuhuhal. 244, Darul Kutub Al-‘Ilmiyah]Imam Asy-Syafi’i juga menekankan bahwa kaum muslimin hendaknya jangan tertinggal dalam ilmu kedokteran. Beliau mengatakan bahwa ahli kitab yaitu Yahudi dan Nashari telah selangkah lebih maju dan menguasai ilmu kedokteran. Beliau berkata,ضَيَّعُوا ثُلُثَ العِلْمِ وَوَكَلُوهُ إِلَى اليَهُوْدِ وَالنَّصَارَى.“Umat Islam telah menyia-nyiakan sepertiga Ilmu (ilmu kedokteran) dan meyerahkannya kepada umat Yahudi dan Nasrani.” [Siyar A’lam An-Nubala  Adz-Dzahabi 8/258]Syaikh Muhammad Ast-Syinqitiy berkata menjelaskan perkataan Imam Asy-Syafi’i,لماذا ثلث العلم؟! لأن علم الشرع على ضربين: علم يتعلق بالاعتقاد، وعلم يتعلق بالأبدان والجوارح، فأصبح علم بالظاهر وعلم بالباطن، علم التوحيد وعلم الفروع التي هي محققة للتوحيد، فهذان علمان فهما طب الروح والجسد، بقي طب البدن من الظاهر وهو العلم الثالث، فقال رحمه الله من فهمه وفقهه: [ضيعوا ثلث العلم ووكلوه إلى اليهود والنصارى] يعني احتاجوا إلى اليهود والنصارى“Mengapa sepertiga Ilmu? Karena ilmu syar’i ada dua: [1] ilmu yang berkaitan dengan keyakinan [2] ilmu yang berkaitan dengan badan dan anggota badan. Jadilah dua yaitu ilmu dzahir dan ilmu batin. Ilmu tauhid dan cabangnya yang merupakan realisasi dari tauhid. Kedua ilmu ini adalah pengobatan ruh dan jasad. Tersisa pengobatan badan dari bagian ilmu dzahir yaitu ilmu ketiga. Inilah yang dimaksud oleh perkataan Imam Asy-Syafi’i dari pemahamannya, ‘Umat Islam telah menyia-nyiakan sepertiga Ilmu (ilmu kedokteran) dan meyerahkannya kepada umat Yahudi dan Nasrani.’ Yaitu maksudnya butuh terhadap orang yahudi dan nashrani (jika ingin berobat, karena tidak ada/sedikit kaum muslim yang menguasai ilmu kedokteran).” [Durus Syaikh Muhammad Asy-Syinqitiy, sumber:http://islamport.com/w/amm/Web/1583/866.htm]Jangan sampai umat Islam kalah dalam dengan ahli kitab dalam masalah ini. Kita bisa lihat di zaman ini di mana ilmu kedokteran lebih dikuasai oleh negara barat. Tidak sedikit Ahli kitab memanfaatkan ilmu kedokteran agar kaum muslimin mengikuti mereka (masuk agama mereka) dengan pengobatan gratis atau mendirikan rumah sakit besar dan rujukan. Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa orang yang sakit memiliki jiwa yang labil dan mudah dipengaruhi.Allah Ta’ala berfirman mengingatkan kita akan tidak ridhanya Yahudi dan Nashrani terhadap umat Islam dan selalu berupaya agar kaum Muslimin mengikuti dan masuk ke agama mereka.ْوَلَنْ تَرْضَى عَنْكَ الْيَهُودَ وَلَا النَّصَارَى حَتَّى تَتَّبِعَ مِلَّتَهُم“Orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak akan senang kepada kamu hingga kamu mengikuti agama mereka.” (QS. Al-Baqarah: 120).Baca Juga: Ruqyah dengan Madu, Habbatus Sauda dan Minyak Zaitun Bentuk-Bentuk Ruqyah dengan Menggunakan Air Demikian semoga bermanfaatPenyusun: Raehanul BahraenArtikel www.muslim.or.id🔍 Pohon Angker Menurut Islam, Malam 27 Ramadhan, Hukum Meninggalkan Sholat Wajib, Kata Kata Buat Anak Durhaka, Doa Menutup Aib Diri


Ilmu kedokteran dan pengobatan merupakan ilmu yang cukup penting bagi manusia. Apabila para ulama adalah orang yang mengobati penyakit hati, maka para tabib dan dokter adalah orang yang mengobati penyakit badan. Kedua penyakit ini, yaitu penyakit hati dan badan asalnya adalah pengganggu bagi manusia, sehingga syariat menuntun manusia untuk menyembuhkan kedua penyakit ini.Baca Juga: Profesi Dokter, Apakah Berpahala?Imam Asy-Syafi’i menjelaskan pentingnya ilmu kedokteran. Beliau berkata,لا أعلم علما بعد الحلال والحرام أنبل من الطب إلا أن أهل الكتاب قد غلبونا عليه“Saya tidak mengetahui sebuah ilmu -setelah ilmu halal dan haram- yang lebih berharga yaitu ilmu kedokteran, akan tetapi ahli kitab telah mengalahkan kita.” [Siyar A’lam An-Nubala 8/528, Darul Hadits]Imam Syafi’i juga menekankan bahwa di amtara ilmu dunia, ilmu kedokteran salah satu yang paling penting. Beliau berkata,إنما العلم علمان: علم الدين، وعلم الدنيا، فالعلم الذي للدين هو: الفقه، والعلم الذي للدنيا هو: الطب“Ilmu itu ada dua: ilmu agama dan ilmu dunia, ilmu agama yaitu fiqh (fiqh akbar: aqidah, fiqh ashgar: fiqh ibadah dan muamalah, pent). Sedangkan ilmu untuk dunia adalah ilmu kedokteran.” [Adab  Asy-Syafi’i wa manaqibuhuhal. 244, Darul Kutub Al-‘Ilmiyah]Baca Juga: Bolehkah Apoteker Memberi Obat Tanpa Resep Dokter?Beberapa ulama menekankan agar kaum muslimin terus mempelajari, meneliti dan mengembangkan ilmu kedokteran. Terdapat hadits yang menyebutkan bahwa setiap penyakit pasti ada obatnya, sehingga kaum muslimin dimotivasi agar meneliti dan menemukan obat tersebut.Rasullullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,ًيَاعِبَادَ الله تَدَاوَوْا فَإِنَّ اللهَ- تعالى- لَمْ يَضَعْ دَاءً إلا وَضَعَ لَه دَوَاء“Wahai hamba-hamba Allah. Berobatlah kalian. Sesungguhnya Allah Ta’ala tidaklah meletakkan satu penyakit kecuali Ia juga akan meletakkan padanya obat.” [HR. Tirmidzi, shahih]Syaikh Abdurrahman As-Sa’diy menjelaskan bahwa hadits ini adalah motivasi untuk belajar ilmu kedokteran, beliau berkata,ﻭﻓﻲ ﻫﺬﺍ : ﺍﻟﺘﺮﻏﻴﺐ ﻓﻲ ﺗﻌﻠﻢ ﻃﺐ ﺍﻷﺑﺪﺍﻥ، ﻛﻤﺎ ﻳﺘﻌﻠﻢ ﻃﺐ ﺍﻟﻘﻠﻮﺏ، ﻭﺃﻥ ﺫﻟﻚ ﻣﻦ ﺟﻤﻠﺔ ﺍﻷﺳﺒﺎﺏ ﺍﻟﻨﺎﻓﻌﺔ . ﻭﺟﻤﻴﻊ ﺃﺻﻮﻝ ﺍﻟﻄﺐ ﻭﺗﻔﺎﺻﻴﻠﻪ ﺷﺮﺡ ﻟﻬﺬﺍ ﺍﻟﺤﺪﻳﺚ؛ ﻷﻥ ﺍﻟﺸﺎﺭﻉ ﺃﺧﺒﺮﻧﺎ ﺃﻥ ﺟﻤﻴﻊ ﺍﻷﺩﻭﺍﺀ ﻟﻬﺎ ﺃﺩﻭﻳﺔ . ﻓﻴﻨﺒﻐﻲ ﻟﻨﺎ ﺃﻥ ﻧﺴﻌﻰ ﺇﻟﻰ ﺗﻌﻠﻤﻬﺎ، ﻭﺑﻌﺪ ﺫﻟﻚ ﺇﻟﻰ ﺍﻟﻌﻤﻞ ﺑﻬﺎ ﻭﺗﻨﻔﻴﺬﻫﺎ . ﻭﻗﺪ ﻛﺎﻥ ﻳﻈﻦ ﻛﺜﻴﺮ ﻣﻦ ﺍﻟﻨﺎﺱ ﺃﻥ ﺑﻌﺾ ﺍﻷﻣﺮﺍﺽ ﻟﻴﺲ ﻟﻪ ﺩﻭﺍﺀ، ﻛﺎﻟﺴﻞ ﻭﻧﺤﻮﻩ . ﻭﻋﻨﺪﻣﺎ ﺍﺭﺗﻘﻰ ﻋﻠﻢ ﺍﻟﻄﺐ، ﻭﻭﺻﻞ ﺍﻟﻨﺎﺱ ﺇﻟﻰ ﻣﺎ ﻭﺻﻠﻮﺍ ﺇﻟﻴﻪ ﻣﻦ ﻋﻠﻤﻪ، ﻋﺮﻑ ﺍﻟﻨﺎﺱ ﻣﺼﺪﺍﻕ ﻫﺬﺍ ﺍﻟﺤﺪﻳﺚ“Pada hadits ini terdapat motivasi agar mempelajari ilmu kedokteran/penyembuhan penyakit badan sebagaimana motivasi untuk mempelajari ilmu penyembuhan penyakit hati, karena pada ilmu ini ada manfaat. Semua dasar ilmu kedokteran dan rinciannya dijelaskan dari hadits ini, karena Pembuat Syariat (Allah Ta’ala) telah mengabarkan kepada kita bahwa semua penyakit ada obatnya. Hendaknya kita bersegera/berusaha mempelajarinya, kemudian mengamalkanya. Banyak orang mengira bahwa sebagian penyakit tidak ada obatnya seperti penyakit tuberculosis (TBC), akan tetapi tatkala ilmu kedokteran berkembang, manusia mencapai apa yang telah dicapai sekarang dan manusia menjadi tahu kebenaran hadits ini.” [Bahjatu Qulubil Abrar Hal. 174]Baca Juga: Haruskah Kedokteran Modern dan Thibbun Nabawi Dipertentangkan?Agama Islam memotivasi agar terus meneliti ilmu kedokteran, karena manusia sangat butuh orang yang bisa mengobati penyakit badan. Sampai-sampai Imam Syafi’i membuat ungkapan sebagai berikut:َلَا تَسْكُنَنَّ بَلَدًا لَا يَكُوْنُ فِيْهِ عَالِمٌ يُفْتِيكَ عَن دِينِك، وَلَا طَبِيبٌ يُنْبِئُكَ عَنْ أَمْرِ بَدَنِك“Janganlah sekali-kali engkau tinggal di suatu negeri yang tidak ada di sana ulama yang bisa memberikan fatwa dalam masalah agama, dan juga tidak ada dokter yang memberitahukan mengenai keadaan (kesehatan) badanmu.” [Adab  Asy-Syafi’i wa manaqibuhuhal. 244, Darul Kutub Al-‘Ilmiyah]Imam Asy-Syafi’i juga menekankan bahwa kaum muslimin hendaknya jangan tertinggal dalam ilmu kedokteran. Beliau mengatakan bahwa ahli kitab yaitu Yahudi dan Nashari telah selangkah lebih maju dan menguasai ilmu kedokteran. Beliau berkata,ضَيَّعُوا ثُلُثَ العِلْمِ وَوَكَلُوهُ إِلَى اليَهُوْدِ وَالنَّصَارَى.“Umat Islam telah menyia-nyiakan sepertiga Ilmu (ilmu kedokteran) dan meyerahkannya kepada umat Yahudi dan Nasrani.” [Siyar A’lam An-Nubala  Adz-Dzahabi 8/258]Syaikh Muhammad Ast-Syinqitiy berkata menjelaskan perkataan Imam Asy-Syafi’i,لماذا ثلث العلم؟! لأن علم الشرع على ضربين: علم يتعلق بالاعتقاد، وعلم يتعلق بالأبدان والجوارح، فأصبح علم بالظاهر وعلم بالباطن، علم التوحيد وعلم الفروع التي هي محققة للتوحيد، فهذان علمان فهما طب الروح والجسد، بقي طب البدن من الظاهر وهو العلم الثالث، فقال رحمه الله من فهمه وفقهه: [ضيعوا ثلث العلم ووكلوه إلى اليهود والنصارى] يعني احتاجوا إلى اليهود والنصارى“Mengapa sepertiga Ilmu? Karena ilmu syar’i ada dua: [1] ilmu yang berkaitan dengan keyakinan [2] ilmu yang berkaitan dengan badan dan anggota badan. Jadilah dua yaitu ilmu dzahir dan ilmu batin. Ilmu tauhid dan cabangnya yang merupakan realisasi dari tauhid. Kedua ilmu ini adalah pengobatan ruh dan jasad. Tersisa pengobatan badan dari bagian ilmu dzahir yaitu ilmu ketiga. Inilah yang dimaksud oleh perkataan Imam Asy-Syafi’i dari pemahamannya, ‘Umat Islam telah menyia-nyiakan sepertiga Ilmu (ilmu kedokteran) dan meyerahkannya kepada umat Yahudi dan Nasrani.’ Yaitu maksudnya butuh terhadap orang yahudi dan nashrani (jika ingin berobat, karena tidak ada/sedikit kaum muslim yang menguasai ilmu kedokteran).” [Durus Syaikh Muhammad Asy-Syinqitiy, sumber:http://islamport.com/w/amm/Web/1583/866.htm]Jangan sampai umat Islam kalah dalam dengan ahli kitab dalam masalah ini. Kita bisa lihat di zaman ini di mana ilmu kedokteran lebih dikuasai oleh negara barat. Tidak sedikit Ahli kitab memanfaatkan ilmu kedokteran agar kaum muslimin mengikuti mereka (masuk agama mereka) dengan pengobatan gratis atau mendirikan rumah sakit besar dan rujukan. Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa orang yang sakit memiliki jiwa yang labil dan mudah dipengaruhi.Allah Ta’ala berfirman mengingatkan kita akan tidak ridhanya Yahudi dan Nashrani terhadap umat Islam dan selalu berupaya agar kaum Muslimin mengikuti dan masuk ke agama mereka.ْوَلَنْ تَرْضَى عَنْكَ الْيَهُودَ وَلَا النَّصَارَى حَتَّى تَتَّبِعَ مِلَّتَهُم“Orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak akan senang kepada kamu hingga kamu mengikuti agama mereka.” (QS. Al-Baqarah: 120).Baca Juga: Ruqyah dengan Madu, Habbatus Sauda dan Minyak Zaitun Bentuk-Bentuk Ruqyah dengan Menggunakan Air Demikian semoga bermanfaatPenyusun: Raehanul BahraenArtikel www.muslim.or.id🔍 Pohon Angker Menurut Islam, Malam 27 Ramadhan, Hukum Meninggalkan Sholat Wajib, Kata Kata Buat Anak Durhaka, Doa Menutup Aib Diri

Fatwa Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baaz tentang Hukum Imunisasi

Pertanyaan: ما هو الحكم في التداوي قبل وقوع الداء كالتطعيم؟Apa hukum berobat sebelum tertimpa penyakit, seperti imunisasi?Baca Juga: Benarkah Tahnik Termasuk Imunisasi Islami?Jawaban:لا بأس بالتداوي إذا خشي وقوع الداء لوجود وباء أو أسباب أخرى يخشى من وقوع الداء بسببها فلا بأس بتعاطي الدواء لدفع البلاء الذي يخشى منه؛ لقول النبي صلى الله عليه وسلم في الحديث الصحيح: من تصبح بسبع تمرات من تمر المدينة لم يضره سحر ولا سم، وهذا من باب دفع البلاء قبل وقوعه فهكذا إذا خشي من مرض وطعم ضد الوباء الواقع في البلد أو في أي مكان لا بأس بذلك من باب الدفاع كما يعالج المرض النازل يعالج بالدواء المرض الذي يخشى منه؛ لكن لا يجوز تعليق التمائم والحجب ضد المرض أو الجن أو العين لنهي النبي صلى الله عليه وسلم عن ذلك. وقد أوضح عليه الصلاة والسلام أن ذلك من الشرك الأصغر فالواجب الحذر من ذلكDiperbolehkan berobat (semacam imunisasi tersebut, pen.) ketika dikhawatirkan tertimpa suatu penyakit, baik karena adanya wabah atau sebab-sebab lainnya sehingga dikhawatirkan terjangkit penyakit tersebut. Oleh karena itu, tidak mengapa (boleh) berobat untuk mencegah terjadinya bahaya (penyakit) yang dikhawatirkan akan terjadi.Hal ini berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam sebuah hadits yang shahih,ٌّمَنْ تَصَبَّحَ بِسَبْعِ تَمَرَاتٍ مِنْ تَمْرِ الْمَدِينَةِ لَمْ يَضُرُّهُ سِحْرٌ وَلَا سُم“Barangsiapa di pagi hari memakan tujuh butir kurma dari Madinah, maka dia tidak akan terkena sihir dan racun pada hari itu.” (Hadist Shahih)Baca Juga: Herbal Berbeda Dengan Thibbun NabawiHadits ini berkaitan dengan mencegah marabahaya sebelum terjadi. Jika dikhawatirkan terkena suatu penyakit kemudian melakukan imunisasi untuk menangkal wabah yang terjadi di suatu negeri atau di tempat manapun, maka hal itu diperbolehkan dalam rangka pencegahan. Hal ini sebagaimana penyakit yang sudah menimpa (sudah terjadi) diobati dengan obat dari penyakit yang dikhawatirkan tersebut.Akan tetapi, tidak boleh menggantungkan jimat (tamimah) sebagai penangkal penyakit, jin, atau penyakit ‘ain karena terdapat larangan dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menjelaskan bahwa hal itu termasuk syirik ashghar (syirik kecil) sehingga harus (wajib) dijauhi.Baca Juga: Benarkah Para Ulama “Tertipu” Ketika Mengeluarkan Fatwa Tentang Vaksin? Menjadi Muslim Sejati Dengan Menolak Vaksinasi? ***Selesai diterjemahkan di pagi hari, Rotterdam NL 1 Dzulhijjah 1438/24 Agustus 2017Yang senantiasa membutuhkan rahmat dan ampunan Rabb-nya,Penerjemah: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.Id Referensi:Diterjemahkan dari: https://binbaz.org.sa/fatawa/236🔍 Merapatkan Shaf, Pemuda Dalam Pandangan Islam, Ulama Sunnah, Liberalisme Islam, Ayat Al Quran Untuk Menarik Benda Gaib

Fatwa Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baaz tentang Hukum Imunisasi

Pertanyaan: ما هو الحكم في التداوي قبل وقوع الداء كالتطعيم؟Apa hukum berobat sebelum tertimpa penyakit, seperti imunisasi?Baca Juga: Benarkah Tahnik Termasuk Imunisasi Islami?Jawaban:لا بأس بالتداوي إذا خشي وقوع الداء لوجود وباء أو أسباب أخرى يخشى من وقوع الداء بسببها فلا بأس بتعاطي الدواء لدفع البلاء الذي يخشى منه؛ لقول النبي صلى الله عليه وسلم في الحديث الصحيح: من تصبح بسبع تمرات من تمر المدينة لم يضره سحر ولا سم، وهذا من باب دفع البلاء قبل وقوعه فهكذا إذا خشي من مرض وطعم ضد الوباء الواقع في البلد أو في أي مكان لا بأس بذلك من باب الدفاع كما يعالج المرض النازل يعالج بالدواء المرض الذي يخشى منه؛ لكن لا يجوز تعليق التمائم والحجب ضد المرض أو الجن أو العين لنهي النبي صلى الله عليه وسلم عن ذلك. وقد أوضح عليه الصلاة والسلام أن ذلك من الشرك الأصغر فالواجب الحذر من ذلكDiperbolehkan berobat (semacam imunisasi tersebut, pen.) ketika dikhawatirkan tertimpa suatu penyakit, baik karena adanya wabah atau sebab-sebab lainnya sehingga dikhawatirkan terjangkit penyakit tersebut. Oleh karena itu, tidak mengapa (boleh) berobat untuk mencegah terjadinya bahaya (penyakit) yang dikhawatirkan akan terjadi.Hal ini berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam sebuah hadits yang shahih,ٌّمَنْ تَصَبَّحَ بِسَبْعِ تَمَرَاتٍ مِنْ تَمْرِ الْمَدِينَةِ لَمْ يَضُرُّهُ سِحْرٌ وَلَا سُم“Barangsiapa di pagi hari memakan tujuh butir kurma dari Madinah, maka dia tidak akan terkena sihir dan racun pada hari itu.” (Hadist Shahih)Baca Juga: Herbal Berbeda Dengan Thibbun NabawiHadits ini berkaitan dengan mencegah marabahaya sebelum terjadi. Jika dikhawatirkan terkena suatu penyakit kemudian melakukan imunisasi untuk menangkal wabah yang terjadi di suatu negeri atau di tempat manapun, maka hal itu diperbolehkan dalam rangka pencegahan. Hal ini sebagaimana penyakit yang sudah menimpa (sudah terjadi) diobati dengan obat dari penyakit yang dikhawatirkan tersebut.Akan tetapi, tidak boleh menggantungkan jimat (tamimah) sebagai penangkal penyakit, jin, atau penyakit ‘ain karena terdapat larangan dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menjelaskan bahwa hal itu termasuk syirik ashghar (syirik kecil) sehingga harus (wajib) dijauhi.Baca Juga: Benarkah Para Ulama “Tertipu” Ketika Mengeluarkan Fatwa Tentang Vaksin? Menjadi Muslim Sejati Dengan Menolak Vaksinasi? ***Selesai diterjemahkan di pagi hari, Rotterdam NL 1 Dzulhijjah 1438/24 Agustus 2017Yang senantiasa membutuhkan rahmat dan ampunan Rabb-nya,Penerjemah: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.Id Referensi:Diterjemahkan dari: https://binbaz.org.sa/fatawa/236🔍 Merapatkan Shaf, Pemuda Dalam Pandangan Islam, Ulama Sunnah, Liberalisme Islam, Ayat Al Quran Untuk Menarik Benda Gaib
Pertanyaan: ما هو الحكم في التداوي قبل وقوع الداء كالتطعيم؟Apa hukum berobat sebelum tertimpa penyakit, seperti imunisasi?Baca Juga: Benarkah Tahnik Termasuk Imunisasi Islami?Jawaban:لا بأس بالتداوي إذا خشي وقوع الداء لوجود وباء أو أسباب أخرى يخشى من وقوع الداء بسببها فلا بأس بتعاطي الدواء لدفع البلاء الذي يخشى منه؛ لقول النبي صلى الله عليه وسلم في الحديث الصحيح: من تصبح بسبع تمرات من تمر المدينة لم يضره سحر ولا سم، وهذا من باب دفع البلاء قبل وقوعه فهكذا إذا خشي من مرض وطعم ضد الوباء الواقع في البلد أو في أي مكان لا بأس بذلك من باب الدفاع كما يعالج المرض النازل يعالج بالدواء المرض الذي يخشى منه؛ لكن لا يجوز تعليق التمائم والحجب ضد المرض أو الجن أو العين لنهي النبي صلى الله عليه وسلم عن ذلك. وقد أوضح عليه الصلاة والسلام أن ذلك من الشرك الأصغر فالواجب الحذر من ذلكDiperbolehkan berobat (semacam imunisasi tersebut, pen.) ketika dikhawatirkan tertimpa suatu penyakit, baik karena adanya wabah atau sebab-sebab lainnya sehingga dikhawatirkan terjangkit penyakit tersebut. Oleh karena itu, tidak mengapa (boleh) berobat untuk mencegah terjadinya bahaya (penyakit) yang dikhawatirkan akan terjadi.Hal ini berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam sebuah hadits yang shahih,ٌّمَنْ تَصَبَّحَ بِسَبْعِ تَمَرَاتٍ مِنْ تَمْرِ الْمَدِينَةِ لَمْ يَضُرُّهُ سِحْرٌ وَلَا سُم“Barangsiapa di pagi hari memakan tujuh butir kurma dari Madinah, maka dia tidak akan terkena sihir dan racun pada hari itu.” (Hadist Shahih)Baca Juga: Herbal Berbeda Dengan Thibbun NabawiHadits ini berkaitan dengan mencegah marabahaya sebelum terjadi. Jika dikhawatirkan terkena suatu penyakit kemudian melakukan imunisasi untuk menangkal wabah yang terjadi di suatu negeri atau di tempat manapun, maka hal itu diperbolehkan dalam rangka pencegahan. Hal ini sebagaimana penyakit yang sudah menimpa (sudah terjadi) diobati dengan obat dari penyakit yang dikhawatirkan tersebut.Akan tetapi, tidak boleh menggantungkan jimat (tamimah) sebagai penangkal penyakit, jin, atau penyakit ‘ain karena terdapat larangan dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menjelaskan bahwa hal itu termasuk syirik ashghar (syirik kecil) sehingga harus (wajib) dijauhi.Baca Juga: Benarkah Para Ulama “Tertipu” Ketika Mengeluarkan Fatwa Tentang Vaksin? Menjadi Muslim Sejati Dengan Menolak Vaksinasi? ***Selesai diterjemahkan di pagi hari, Rotterdam NL 1 Dzulhijjah 1438/24 Agustus 2017Yang senantiasa membutuhkan rahmat dan ampunan Rabb-nya,Penerjemah: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.Id Referensi:Diterjemahkan dari: https://binbaz.org.sa/fatawa/236🔍 Merapatkan Shaf, Pemuda Dalam Pandangan Islam, Ulama Sunnah, Liberalisme Islam, Ayat Al Quran Untuk Menarik Benda Gaib


Pertanyaan: ما هو الحكم في التداوي قبل وقوع الداء كالتطعيم؟Apa hukum berobat sebelum tertimpa penyakit, seperti imunisasi?Baca Juga: Benarkah Tahnik Termasuk Imunisasi Islami?Jawaban:لا بأس بالتداوي إذا خشي وقوع الداء لوجود وباء أو أسباب أخرى يخشى من وقوع الداء بسببها فلا بأس بتعاطي الدواء لدفع البلاء الذي يخشى منه؛ لقول النبي صلى الله عليه وسلم في الحديث الصحيح: من تصبح بسبع تمرات من تمر المدينة لم يضره سحر ولا سم، وهذا من باب دفع البلاء قبل وقوعه فهكذا إذا خشي من مرض وطعم ضد الوباء الواقع في البلد أو في أي مكان لا بأس بذلك من باب الدفاع كما يعالج المرض النازل يعالج بالدواء المرض الذي يخشى منه؛ لكن لا يجوز تعليق التمائم والحجب ضد المرض أو الجن أو العين لنهي النبي صلى الله عليه وسلم عن ذلك. وقد أوضح عليه الصلاة والسلام أن ذلك من الشرك الأصغر فالواجب الحذر من ذلكDiperbolehkan berobat (semacam imunisasi tersebut, pen.) ketika dikhawatirkan tertimpa suatu penyakit, baik karena adanya wabah atau sebab-sebab lainnya sehingga dikhawatirkan terjangkit penyakit tersebut. Oleh karena itu, tidak mengapa (boleh) berobat untuk mencegah terjadinya bahaya (penyakit) yang dikhawatirkan akan terjadi.Hal ini berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam sebuah hadits yang shahih,ٌّمَنْ تَصَبَّحَ بِسَبْعِ تَمَرَاتٍ مِنْ تَمْرِ الْمَدِينَةِ لَمْ يَضُرُّهُ سِحْرٌ وَلَا سُم“Barangsiapa di pagi hari memakan tujuh butir kurma dari Madinah, maka dia tidak akan terkena sihir dan racun pada hari itu.” (Hadist Shahih)Baca Juga: Herbal Berbeda Dengan Thibbun NabawiHadits ini berkaitan dengan mencegah marabahaya sebelum terjadi. Jika dikhawatirkan terkena suatu penyakit kemudian melakukan imunisasi untuk menangkal wabah yang terjadi di suatu negeri atau di tempat manapun, maka hal itu diperbolehkan dalam rangka pencegahan. Hal ini sebagaimana penyakit yang sudah menimpa (sudah terjadi) diobati dengan obat dari penyakit yang dikhawatirkan tersebut.Akan tetapi, tidak boleh menggantungkan jimat (tamimah) sebagai penangkal penyakit, jin, atau penyakit ‘ain karena terdapat larangan dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menjelaskan bahwa hal itu termasuk syirik ashghar (syirik kecil) sehingga harus (wajib) dijauhi.Baca Juga: Benarkah Para Ulama “Tertipu” Ketika Mengeluarkan Fatwa Tentang Vaksin? Menjadi Muslim Sejati Dengan Menolak Vaksinasi? ***Selesai diterjemahkan di pagi hari, Rotterdam NL 1 Dzulhijjah 1438/24 Agustus 2017Yang senantiasa membutuhkan rahmat dan ampunan Rabb-nya,Penerjemah: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.Id Referensi:Diterjemahkan dari: https://binbaz.org.sa/fatawa/236🔍 Merapatkan Shaf, Pemuda Dalam Pandangan Islam, Ulama Sunnah, Liberalisme Islam, Ayat Al Quran Untuk Menarik Benda Gaib

Setiap Penyakit Ada Obat, Bagaimana dengan AIDS/HIV?

Hadits masyhur (terkenal) menyebutkan bahwa setiap penyakit pasti ada obatnya. Bagaimana dengan ungkapan:“AIDS/HIV belum ada obatnya”? “Ini penyakit seumur hidup, yang tidak ada obatnya”Atau sebagian orang salah paham dengan hadits ini, mereka mengatakan:“Tidak ada penyakit AIDS dan diabetes, itu konspirasi, kalau itu penyakit pasti ada obatnya”Penjelasan ulama mengenai hadits ini dengan fakta di lapangan:obatnya pasti adaBerikut sedikit pembahasannya:Baca Juga: Hukum Memakai Obat Penumbuh JenggotHadits yang menyebutkan setiap penyakit pasti ada obatnyaRasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,لِكُلِّ دَاءٍ دَوَاءٌ، فَإِذَا أُصِيْبَ دَوَاءُ الدَّاءِ بَرَأَ بِإِذْنِ اللهِ“Semua penyakit ada obatnya. Jika cocok antara penyakit dan obatnya, maka akan sembuh dengan izin Allah.” [HR. Muslim]Dalam riwayat yang lain, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مَا أَنْزَلَ اللهُ دَاءً إِلاَّ أَنْزَل لَهُ شِفَاءً“Tidaklah Allah Ta’ala menurukan suatu penyakit, kecuali Allah Ta’ala juga menurunkan obatnya.” [HR. Bukhari]Baca Juga: Al-Quran Obat Fisik dan Jiwa[1] Penyakit tersebut BELUM DITEMUKAN OBATNYA.Dalam riwayat yang lain disebutkan bahwa ada yang mengetahui obatnya dan ada yang tidak mengetahuinya, ini artinya memang ada penyakit yang tidak diketahui atau belum ditemukan obatnya sampai sekarang.Riwayat hadits tersebut sebagai berikut, diriwayatkan dari Ibnu Mas’ud bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,إِنَّ اللهَ لَمْ يَنْزِلْ دَاءً إِلاَّ وَأَنْزَل لَهُشِفَاءً، عَلِمَهُ مَنْ عَلِمَهُ و جَهِلَهُ مَنْ جَهِلَهُ“ Sesungguhnya Allah Ta’ala tidak menurunkan penyakit, kecuali Allah juga menurunkan obatnya. Ada orang yang mengetahui ada pula yang tidak mengetahuinya.” [HR. Ahmad, shahih]Ibnu Hajar Al-Asqalani menjelaskan bahwa sebagian obat dari penyakit belum diketahui oleh siapa pun, beliau berkata:ﻭَﻓِﻲْ ﺣَﺪِﻳْﺚِ ﺍﺑْﻦِ ﻣَﺴْﻌُﻮْﺩٍ ﺍﻹﺷَﺎﺭَﺓ ﺇﻟَﻰ ﺃَﻥَّ ﺑَﻌْﺾَ ﺍﻷَﺩْﻭِﻳَﺔ ﻻَ ﻳَﻌْﻠَﻤُﻬَﺎ ﻛُﻞّ ﺃﺣﺪ“Terdapat isyarat dari hadits Ibnu Mas’ud bahwa sebagian obat (dari penyakit) tidak diketahui oleh seorang pun.” [Fathul Bari Hal. 57, Kitabut Thibb]Bagaimana dengan Thibbun Nabawi? Bukankah Al-Qur’an adalah obat dan penyembuh juga dengan izin Allah Ta’ala? Jawabannya yaitu tidak sembuh karena lemahnya iman dan lemahnya keyakinan untuk sembuh.Syaikh Mula Ali Al-Qariy menjelaskan,ﺛﻢ ﺭﺑﻤﺎ ﻳﺘﺨﻠﻒ ﺍﻟﺸﻔﺎﺀ ﻋﻤﻦ ﺍﺳﺘﻌﻤﻞ ﻃﺐ ﺍﻟﻨﺒﻮﺓ ﻟﻤﺎﻧﻊ ﻗﺎﻡ ﺑﻪ ﻣﻦ ﺿﻌﻒ ﺍﻋﺘﻘﺎﺩ ﺍﻟﺸﻔﺎﺀ ﺑﻪ، ﻭﺗﻠﻘﻴﻪ ﺑﺎﻟﻘﺒﻮﻝ، ﻭﻫﺬﺍ ﻫﻮ ﺍﻟﺴﺒﺐ ﺃﻳﻀﺎ ﻓﻲ ﻋﺪﻡ ﻧﻔﻊ ﺍﻟﻘﺮﺁﻥ ﺍﻟﻜﺜﻴﺮﻳﻦ، ﻣﻊ ﺃﻧﻪ ﺷﻔﺎﺀ ﻟﻤﺎ ﻓﻲ ﺍﻟﺼﺪﻭﺭ“Bisa jadi kesembuhan terlambat datangnya pada orang yang menggunakan thibbun nabawi karena adanya penghalang yaitu lemahnya iman/keyakinan akan sembuhnya dan lemahnya penerimaan. Inilah sebab tidak bermanfaatnya Al-Qu’ran bagi orang banyak, padahal Al-Quran adalah penyembuh apa yang ada di hati.” [Mirqatul Mafatih Hal. 344, Kitabut Thibb War Ruqaa]Baca Juga: Hukum Berobat Dengan Ekstrak Cacing[2] Dalam hadits dikecualikan dengan tuaYaitu penyakit yang muncul karena usia tua atau penyakit yang mengantarkan pada kematiannya. Dalam ilmu kedokteran dikenal istilah “penyakit degeneratif” yaitu penyakit yang disebabkan/diperparah oleh ketuaan, karena penurunan fungsi tubuh, misalnya osteoporosis (pengeroposan tulang), penyakit hipertensi, jantung, stroke diabetes dan lain-lainnyaPenyakit ini bisa jadi semakin parah di usia tua dan mengantarkan pada kematian. Pada riwayat hadits yang lain, semua ada obatnya dan dikecualikan dengan kematian dan kematian memang tidak ada obatnya. Inilah hubungan antara penyakit tua dengan kematian, yaitu penyakit yang mengantarkan pada kematian.Ibnu Hajar Al-Asqalani menjelaskan,ﻭﺍﺳﺘﺜﻨﺎﺀ ﺍﻟﻤﻮﺕ ﻓﻲ ﺣﺪﻳﺚ ﺃﺳﺎﻣﺔ ﺑﻦ ﺷﺮﻳﻚ ﻭﺍﺿﺢ، ﻭﻟﻌﻞ ﺍﻟﺘﻘﺪﻳﺮ ﺇﻻ ﺩﺍﺀ ﺍﻟﻤﻮﺕ، ﺃﻱ ﺍﻟﻤﺮﺽ ﺍﻟﺬﻱ ﻗﺪﺭ ﻋﻠﻰ ﺻﺎﺣﺒﻪ ﺍﻟﻤﻮﺕ“Pengecualian dengan kematian (pada riwayat lainnya) hadits Usamah bin Syuraik adalah sudah jelas maksudnya. Dikecualikan dengan kematian yaitu penyakit yang Allah Ta’ala takdirkan baginya yang mengantarkan pada kematian.” [Fathul Bari Hal. 57, Kitabut Thibb]Baca Juga: Cara Pengobatan Dari Pengaruh Sihir Dan Kesurupan Jin Mengapa Sangat Antipati Terhadap Pengobatan Medis Barat? Demikian semoga bermanfaat@ Pesawat Saudia, Jeddah – JakartaPenyusun: Raehanul BahraenArtikel www.muslim.or.id🔍 Riyadhus Shalihin Adalah, Doa Agar Orang Mau Berkata Jujur, Background Menuntut Ilmu, Cahaya Allah Cahaya Muhammad, Cara Cara Taubat

Setiap Penyakit Ada Obat, Bagaimana dengan AIDS/HIV?

Hadits masyhur (terkenal) menyebutkan bahwa setiap penyakit pasti ada obatnya. Bagaimana dengan ungkapan:“AIDS/HIV belum ada obatnya”? “Ini penyakit seumur hidup, yang tidak ada obatnya”Atau sebagian orang salah paham dengan hadits ini, mereka mengatakan:“Tidak ada penyakit AIDS dan diabetes, itu konspirasi, kalau itu penyakit pasti ada obatnya”Penjelasan ulama mengenai hadits ini dengan fakta di lapangan:obatnya pasti adaBerikut sedikit pembahasannya:Baca Juga: Hukum Memakai Obat Penumbuh JenggotHadits yang menyebutkan setiap penyakit pasti ada obatnyaRasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,لِكُلِّ دَاءٍ دَوَاءٌ، فَإِذَا أُصِيْبَ دَوَاءُ الدَّاءِ بَرَأَ بِإِذْنِ اللهِ“Semua penyakit ada obatnya. Jika cocok antara penyakit dan obatnya, maka akan sembuh dengan izin Allah.” [HR. Muslim]Dalam riwayat yang lain, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مَا أَنْزَلَ اللهُ دَاءً إِلاَّ أَنْزَل لَهُ شِفَاءً“Tidaklah Allah Ta’ala menurukan suatu penyakit, kecuali Allah Ta’ala juga menurunkan obatnya.” [HR. Bukhari]Baca Juga: Al-Quran Obat Fisik dan Jiwa[1] Penyakit tersebut BELUM DITEMUKAN OBATNYA.Dalam riwayat yang lain disebutkan bahwa ada yang mengetahui obatnya dan ada yang tidak mengetahuinya, ini artinya memang ada penyakit yang tidak diketahui atau belum ditemukan obatnya sampai sekarang.Riwayat hadits tersebut sebagai berikut, diriwayatkan dari Ibnu Mas’ud bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,إِنَّ اللهَ لَمْ يَنْزِلْ دَاءً إِلاَّ وَأَنْزَل لَهُشِفَاءً، عَلِمَهُ مَنْ عَلِمَهُ و جَهِلَهُ مَنْ جَهِلَهُ“ Sesungguhnya Allah Ta’ala tidak menurunkan penyakit, kecuali Allah juga menurunkan obatnya. Ada orang yang mengetahui ada pula yang tidak mengetahuinya.” [HR. Ahmad, shahih]Ibnu Hajar Al-Asqalani menjelaskan bahwa sebagian obat dari penyakit belum diketahui oleh siapa pun, beliau berkata:ﻭَﻓِﻲْ ﺣَﺪِﻳْﺚِ ﺍﺑْﻦِ ﻣَﺴْﻌُﻮْﺩٍ ﺍﻹﺷَﺎﺭَﺓ ﺇﻟَﻰ ﺃَﻥَّ ﺑَﻌْﺾَ ﺍﻷَﺩْﻭِﻳَﺔ ﻻَ ﻳَﻌْﻠَﻤُﻬَﺎ ﻛُﻞّ ﺃﺣﺪ“Terdapat isyarat dari hadits Ibnu Mas’ud bahwa sebagian obat (dari penyakit) tidak diketahui oleh seorang pun.” [Fathul Bari Hal. 57, Kitabut Thibb]Bagaimana dengan Thibbun Nabawi? Bukankah Al-Qur’an adalah obat dan penyembuh juga dengan izin Allah Ta’ala? Jawabannya yaitu tidak sembuh karena lemahnya iman dan lemahnya keyakinan untuk sembuh.Syaikh Mula Ali Al-Qariy menjelaskan,ﺛﻢ ﺭﺑﻤﺎ ﻳﺘﺨﻠﻒ ﺍﻟﺸﻔﺎﺀ ﻋﻤﻦ ﺍﺳﺘﻌﻤﻞ ﻃﺐ ﺍﻟﻨﺒﻮﺓ ﻟﻤﺎﻧﻊ ﻗﺎﻡ ﺑﻪ ﻣﻦ ﺿﻌﻒ ﺍﻋﺘﻘﺎﺩ ﺍﻟﺸﻔﺎﺀ ﺑﻪ، ﻭﺗﻠﻘﻴﻪ ﺑﺎﻟﻘﺒﻮﻝ، ﻭﻫﺬﺍ ﻫﻮ ﺍﻟﺴﺒﺐ ﺃﻳﻀﺎ ﻓﻲ ﻋﺪﻡ ﻧﻔﻊ ﺍﻟﻘﺮﺁﻥ ﺍﻟﻜﺜﻴﺮﻳﻦ، ﻣﻊ ﺃﻧﻪ ﺷﻔﺎﺀ ﻟﻤﺎ ﻓﻲ ﺍﻟﺼﺪﻭﺭ“Bisa jadi kesembuhan terlambat datangnya pada orang yang menggunakan thibbun nabawi karena adanya penghalang yaitu lemahnya iman/keyakinan akan sembuhnya dan lemahnya penerimaan. Inilah sebab tidak bermanfaatnya Al-Qu’ran bagi orang banyak, padahal Al-Quran adalah penyembuh apa yang ada di hati.” [Mirqatul Mafatih Hal. 344, Kitabut Thibb War Ruqaa]Baca Juga: Hukum Berobat Dengan Ekstrak Cacing[2] Dalam hadits dikecualikan dengan tuaYaitu penyakit yang muncul karena usia tua atau penyakit yang mengantarkan pada kematiannya. Dalam ilmu kedokteran dikenal istilah “penyakit degeneratif” yaitu penyakit yang disebabkan/diperparah oleh ketuaan, karena penurunan fungsi tubuh, misalnya osteoporosis (pengeroposan tulang), penyakit hipertensi, jantung, stroke diabetes dan lain-lainnyaPenyakit ini bisa jadi semakin parah di usia tua dan mengantarkan pada kematian. Pada riwayat hadits yang lain, semua ada obatnya dan dikecualikan dengan kematian dan kematian memang tidak ada obatnya. Inilah hubungan antara penyakit tua dengan kematian, yaitu penyakit yang mengantarkan pada kematian.Ibnu Hajar Al-Asqalani menjelaskan,ﻭﺍﺳﺘﺜﻨﺎﺀ ﺍﻟﻤﻮﺕ ﻓﻲ ﺣﺪﻳﺚ ﺃﺳﺎﻣﺔ ﺑﻦ ﺷﺮﻳﻚ ﻭﺍﺿﺢ، ﻭﻟﻌﻞ ﺍﻟﺘﻘﺪﻳﺮ ﺇﻻ ﺩﺍﺀ ﺍﻟﻤﻮﺕ، ﺃﻱ ﺍﻟﻤﺮﺽ ﺍﻟﺬﻱ ﻗﺪﺭ ﻋﻠﻰ ﺻﺎﺣﺒﻪ ﺍﻟﻤﻮﺕ“Pengecualian dengan kematian (pada riwayat lainnya) hadits Usamah bin Syuraik adalah sudah jelas maksudnya. Dikecualikan dengan kematian yaitu penyakit yang Allah Ta’ala takdirkan baginya yang mengantarkan pada kematian.” [Fathul Bari Hal. 57, Kitabut Thibb]Baca Juga: Cara Pengobatan Dari Pengaruh Sihir Dan Kesurupan Jin Mengapa Sangat Antipati Terhadap Pengobatan Medis Barat? Demikian semoga bermanfaat@ Pesawat Saudia, Jeddah – JakartaPenyusun: Raehanul BahraenArtikel www.muslim.or.id🔍 Riyadhus Shalihin Adalah, Doa Agar Orang Mau Berkata Jujur, Background Menuntut Ilmu, Cahaya Allah Cahaya Muhammad, Cara Cara Taubat
Hadits masyhur (terkenal) menyebutkan bahwa setiap penyakit pasti ada obatnya. Bagaimana dengan ungkapan:“AIDS/HIV belum ada obatnya”? “Ini penyakit seumur hidup, yang tidak ada obatnya”Atau sebagian orang salah paham dengan hadits ini, mereka mengatakan:“Tidak ada penyakit AIDS dan diabetes, itu konspirasi, kalau itu penyakit pasti ada obatnya”Penjelasan ulama mengenai hadits ini dengan fakta di lapangan:obatnya pasti adaBerikut sedikit pembahasannya:Baca Juga: Hukum Memakai Obat Penumbuh JenggotHadits yang menyebutkan setiap penyakit pasti ada obatnyaRasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,لِكُلِّ دَاءٍ دَوَاءٌ، فَإِذَا أُصِيْبَ دَوَاءُ الدَّاءِ بَرَأَ بِإِذْنِ اللهِ“Semua penyakit ada obatnya. Jika cocok antara penyakit dan obatnya, maka akan sembuh dengan izin Allah.” [HR. Muslim]Dalam riwayat yang lain, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مَا أَنْزَلَ اللهُ دَاءً إِلاَّ أَنْزَل لَهُ شِفَاءً“Tidaklah Allah Ta’ala menurukan suatu penyakit, kecuali Allah Ta’ala juga menurunkan obatnya.” [HR. Bukhari]Baca Juga: Al-Quran Obat Fisik dan Jiwa[1] Penyakit tersebut BELUM DITEMUKAN OBATNYA.Dalam riwayat yang lain disebutkan bahwa ada yang mengetahui obatnya dan ada yang tidak mengetahuinya, ini artinya memang ada penyakit yang tidak diketahui atau belum ditemukan obatnya sampai sekarang.Riwayat hadits tersebut sebagai berikut, diriwayatkan dari Ibnu Mas’ud bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,إِنَّ اللهَ لَمْ يَنْزِلْ دَاءً إِلاَّ وَأَنْزَل لَهُشِفَاءً، عَلِمَهُ مَنْ عَلِمَهُ و جَهِلَهُ مَنْ جَهِلَهُ“ Sesungguhnya Allah Ta’ala tidak menurunkan penyakit, kecuali Allah juga menurunkan obatnya. Ada orang yang mengetahui ada pula yang tidak mengetahuinya.” [HR. Ahmad, shahih]Ibnu Hajar Al-Asqalani menjelaskan bahwa sebagian obat dari penyakit belum diketahui oleh siapa pun, beliau berkata:ﻭَﻓِﻲْ ﺣَﺪِﻳْﺚِ ﺍﺑْﻦِ ﻣَﺴْﻌُﻮْﺩٍ ﺍﻹﺷَﺎﺭَﺓ ﺇﻟَﻰ ﺃَﻥَّ ﺑَﻌْﺾَ ﺍﻷَﺩْﻭِﻳَﺔ ﻻَ ﻳَﻌْﻠَﻤُﻬَﺎ ﻛُﻞّ ﺃﺣﺪ“Terdapat isyarat dari hadits Ibnu Mas’ud bahwa sebagian obat (dari penyakit) tidak diketahui oleh seorang pun.” [Fathul Bari Hal. 57, Kitabut Thibb]Bagaimana dengan Thibbun Nabawi? Bukankah Al-Qur’an adalah obat dan penyembuh juga dengan izin Allah Ta’ala? Jawabannya yaitu tidak sembuh karena lemahnya iman dan lemahnya keyakinan untuk sembuh.Syaikh Mula Ali Al-Qariy menjelaskan,ﺛﻢ ﺭﺑﻤﺎ ﻳﺘﺨﻠﻒ ﺍﻟﺸﻔﺎﺀ ﻋﻤﻦ ﺍﺳﺘﻌﻤﻞ ﻃﺐ ﺍﻟﻨﺒﻮﺓ ﻟﻤﺎﻧﻊ ﻗﺎﻡ ﺑﻪ ﻣﻦ ﺿﻌﻒ ﺍﻋﺘﻘﺎﺩ ﺍﻟﺸﻔﺎﺀ ﺑﻪ، ﻭﺗﻠﻘﻴﻪ ﺑﺎﻟﻘﺒﻮﻝ، ﻭﻫﺬﺍ ﻫﻮ ﺍﻟﺴﺒﺐ ﺃﻳﻀﺎ ﻓﻲ ﻋﺪﻡ ﻧﻔﻊ ﺍﻟﻘﺮﺁﻥ ﺍﻟﻜﺜﻴﺮﻳﻦ، ﻣﻊ ﺃﻧﻪ ﺷﻔﺎﺀ ﻟﻤﺎ ﻓﻲ ﺍﻟﺼﺪﻭﺭ“Bisa jadi kesembuhan terlambat datangnya pada orang yang menggunakan thibbun nabawi karena adanya penghalang yaitu lemahnya iman/keyakinan akan sembuhnya dan lemahnya penerimaan. Inilah sebab tidak bermanfaatnya Al-Qu’ran bagi orang banyak, padahal Al-Quran adalah penyembuh apa yang ada di hati.” [Mirqatul Mafatih Hal. 344, Kitabut Thibb War Ruqaa]Baca Juga: Hukum Berobat Dengan Ekstrak Cacing[2] Dalam hadits dikecualikan dengan tuaYaitu penyakit yang muncul karena usia tua atau penyakit yang mengantarkan pada kematiannya. Dalam ilmu kedokteran dikenal istilah “penyakit degeneratif” yaitu penyakit yang disebabkan/diperparah oleh ketuaan, karena penurunan fungsi tubuh, misalnya osteoporosis (pengeroposan tulang), penyakit hipertensi, jantung, stroke diabetes dan lain-lainnyaPenyakit ini bisa jadi semakin parah di usia tua dan mengantarkan pada kematian. Pada riwayat hadits yang lain, semua ada obatnya dan dikecualikan dengan kematian dan kematian memang tidak ada obatnya. Inilah hubungan antara penyakit tua dengan kematian, yaitu penyakit yang mengantarkan pada kematian.Ibnu Hajar Al-Asqalani menjelaskan,ﻭﺍﺳﺘﺜﻨﺎﺀ ﺍﻟﻤﻮﺕ ﻓﻲ ﺣﺪﻳﺚ ﺃﺳﺎﻣﺔ ﺑﻦ ﺷﺮﻳﻚ ﻭﺍﺿﺢ، ﻭﻟﻌﻞ ﺍﻟﺘﻘﺪﻳﺮ ﺇﻻ ﺩﺍﺀ ﺍﻟﻤﻮﺕ، ﺃﻱ ﺍﻟﻤﺮﺽ ﺍﻟﺬﻱ ﻗﺪﺭ ﻋﻠﻰ ﺻﺎﺣﺒﻪ ﺍﻟﻤﻮﺕ“Pengecualian dengan kematian (pada riwayat lainnya) hadits Usamah bin Syuraik adalah sudah jelas maksudnya. Dikecualikan dengan kematian yaitu penyakit yang Allah Ta’ala takdirkan baginya yang mengantarkan pada kematian.” [Fathul Bari Hal. 57, Kitabut Thibb]Baca Juga: Cara Pengobatan Dari Pengaruh Sihir Dan Kesurupan Jin Mengapa Sangat Antipati Terhadap Pengobatan Medis Barat? Demikian semoga bermanfaat@ Pesawat Saudia, Jeddah – JakartaPenyusun: Raehanul BahraenArtikel www.muslim.or.id🔍 Riyadhus Shalihin Adalah, Doa Agar Orang Mau Berkata Jujur, Background Menuntut Ilmu, Cahaya Allah Cahaya Muhammad, Cara Cara Taubat


Hadits masyhur (terkenal) menyebutkan bahwa setiap penyakit pasti ada obatnya. Bagaimana dengan ungkapan:“AIDS/HIV belum ada obatnya”? “Ini penyakit seumur hidup, yang tidak ada obatnya”Atau sebagian orang salah paham dengan hadits ini, mereka mengatakan:“Tidak ada penyakit AIDS dan diabetes, itu konspirasi, kalau itu penyakit pasti ada obatnya”Penjelasan ulama mengenai hadits ini dengan fakta di lapangan:obatnya pasti adaBerikut sedikit pembahasannya:Baca Juga: Hukum Memakai Obat Penumbuh JenggotHadits yang menyebutkan setiap penyakit pasti ada obatnyaRasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,لِكُلِّ دَاءٍ دَوَاءٌ، فَإِذَا أُصِيْبَ دَوَاءُ الدَّاءِ بَرَأَ بِإِذْنِ اللهِ“Semua penyakit ada obatnya. Jika cocok antara penyakit dan obatnya, maka akan sembuh dengan izin Allah.” [HR. Muslim]Dalam riwayat yang lain, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مَا أَنْزَلَ اللهُ دَاءً إِلاَّ أَنْزَل لَهُ شِفَاءً“Tidaklah Allah Ta’ala menurukan suatu penyakit, kecuali Allah Ta’ala juga menurunkan obatnya.” [HR. Bukhari]Baca Juga: Al-Quran Obat Fisik dan Jiwa[1] Penyakit tersebut BELUM DITEMUKAN OBATNYA.Dalam riwayat yang lain disebutkan bahwa ada yang mengetahui obatnya dan ada yang tidak mengetahuinya, ini artinya memang ada penyakit yang tidak diketahui atau belum ditemukan obatnya sampai sekarang.Riwayat hadits tersebut sebagai berikut, diriwayatkan dari Ibnu Mas’ud bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,إِنَّ اللهَ لَمْ يَنْزِلْ دَاءً إِلاَّ وَأَنْزَل لَهُشِفَاءً، عَلِمَهُ مَنْ عَلِمَهُ و جَهِلَهُ مَنْ جَهِلَهُ“ Sesungguhnya Allah Ta’ala tidak menurunkan penyakit, kecuali Allah juga menurunkan obatnya. Ada orang yang mengetahui ada pula yang tidak mengetahuinya.” [HR. Ahmad, shahih]Ibnu Hajar Al-Asqalani menjelaskan bahwa sebagian obat dari penyakit belum diketahui oleh siapa pun, beliau berkata:ﻭَﻓِﻲْ ﺣَﺪِﻳْﺚِ ﺍﺑْﻦِ ﻣَﺴْﻌُﻮْﺩٍ ﺍﻹﺷَﺎﺭَﺓ ﺇﻟَﻰ ﺃَﻥَّ ﺑَﻌْﺾَ ﺍﻷَﺩْﻭِﻳَﺔ ﻻَ ﻳَﻌْﻠَﻤُﻬَﺎ ﻛُﻞّ ﺃﺣﺪ“Terdapat isyarat dari hadits Ibnu Mas’ud bahwa sebagian obat (dari penyakit) tidak diketahui oleh seorang pun.” [Fathul Bari Hal. 57, Kitabut Thibb]Bagaimana dengan Thibbun Nabawi? Bukankah Al-Qur’an adalah obat dan penyembuh juga dengan izin Allah Ta’ala? Jawabannya yaitu tidak sembuh karena lemahnya iman dan lemahnya keyakinan untuk sembuh.Syaikh Mula Ali Al-Qariy menjelaskan,ﺛﻢ ﺭﺑﻤﺎ ﻳﺘﺨﻠﻒ ﺍﻟﺸﻔﺎﺀ ﻋﻤﻦ ﺍﺳﺘﻌﻤﻞ ﻃﺐ ﺍﻟﻨﺒﻮﺓ ﻟﻤﺎﻧﻊ ﻗﺎﻡ ﺑﻪ ﻣﻦ ﺿﻌﻒ ﺍﻋﺘﻘﺎﺩ ﺍﻟﺸﻔﺎﺀ ﺑﻪ، ﻭﺗﻠﻘﻴﻪ ﺑﺎﻟﻘﺒﻮﻝ، ﻭﻫﺬﺍ ﻫﻮ ﺍﻟﺴﺒﺐ ﺃﻳﻀﺎ ﻓﻲ ﻋﺪﻡ ﻧﻔﻊ ﺍﻟﻘﺮﺁﻥ ﺍﻟﻜﺜﻴﺮﻳﻦ، ﻣﻊ ﺃﻧﻪ ﺷﻔﺎﺀ ﻟﻤﺎ ﻓﻲ ﺍﻟﺼﺪﻭﺭ“Bisa jadi kesembuhan terlambat datangnya pada orang yang menggunakan thibbun nabawi karena adanya penghalang yaitu lemahnya iman/keyakinan akan sembuhnya dan lemahnya penerimaan. Inilah sebab tidak bermanfaatnya Al-Qu’ran bagi orang banyak, padahal Al-Quran adalah penyembuh apa yang ada di hati.” [Mirqatul Mafatih Hal. 344, Kitabut Thibb War Ruqaa]Baca Juga: Hukum Berobat Dengan Ekstrak Cacing[2] Dalam hadits dikecualikan dengan tuaYaitu penyakit yang muncul karena usia tua atau penyakit yang mengantarkan pada kematiannya. Dalam ilmu kedokteran dikenal istilah “penyakit degeneratif” yaitu penyakit yang disebabkan/diperparah oleh ketuaan, karena penurunan fungsi tubuh, misalnya osteoporosis (pengeroposan tulang), penyakit hipertensi, jantung, stroke diabetes dan lain-lainnyaPenyakit ini bisa jadi semakin parah di usia tua dan mengantarkan pada kematian. Pada riwayat hadits yang lain, semua ada obatnya dan dikecualikan dengan kematian dan kematian memang tidak ada obatnya. Inilah hubungan antara penyakit tua dengan kematian, yaitu penyakit yang mengantarkan pada kematian.Ibnu Hajar Al-Asqalani menjelaskan,ﻭﺍﺳﺘﺜﻨﺎﺀ ﺍﻟﻤﻮﺕ ﻓﻲ ﺣﺪﻳﺚ ﺃﺳﺎﻣﺔ ﺑﻦ ﺷﺮﻳﻚ ﻭﺍﺿﺢ، ﻭﻟﻌﻞ ﺍﻟﺘﻘﺪﻳﺮ ﺇﻻ ﺩﺍﺀ ﺍﻟﻤﻮﺕ، ﺃﻱ ﺍﻟﻤﺮﺽ ﺍﻟﺬﻱ ﻗﺪﺭ ﻋﻠﻰ ﺻﺎﺣﺒﻪ ﺍﻟﻤﻮﺕ“Pengecualian dengan kematian (pada riwayat lainnya) hadits Usamah bin Syuraik adalah sudah jelas maksudnya. Dikecualikan dengan kematian yaitu penyakit yang Allah Ta’ala takdirkan baginya yang mengantarkan pada kematian.” [Fathul Bari Hal. 57, Kitabut Thibb]Baca Juga: Cara Pengobatan Dari Pengaruh Sihir Dan Kesurupan Jin Mengapa Sangat Antipati Terhadap Pengobatan Medis Barat? Demikian semoga bermanfaat@ Pesawat Saudia, Jeddah – JakartaPenyusun: Raehanul BahraenArtikel www.muslim.or.id🔍 Riyadhus Shalihin Adalah, Doa Agar Orang Mau Berkata Jujur, Background Menuntut Ilmu, Cahaya Allah Cahaya Muhammad, Cara Cara Taubat

Mutiara Isti’adazah dalam Shalat (7)

Baca pembahasan Mutiara Isti’adazah dalam Shalat (6)Lafazh ketigaأعوذ بالله من الشيطان الرجيم؛ من هَمْزِه، ونَفْخِه، ونَفْثِهA’uudzubillaahi minasy syaithaanir rajiim min hamzihi wa nafkhihi wa naftsihi“Saya berlindung kepada Allah dari sejenis kegilaan, kesombongan, dan sya’ir setan yang suka menggoda manusia untuk berbuat maksiat, dan yang dijauhkan dari rahmat Allah”Adapun makna al-hamzu, an-naftsu dan an-nafkhu dijelaskan dalam hadits riwayat Imam Ahmad dalam Musnad-nya (3828)حَدَّثَنَا أَبُو الْجَوَابِ، حَدَّثَنَا عَمَّارُ بْنُ رُزَيْقٍ، عَنْ عَطَاءِ بْنِ السَّائِبِ، عَنْ أَبِي عَبْدِ الرَّحْمَنِ، عَنْ عَبْدِ اللهِ بْنِ مَسْعُودٍ، عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ ” كَانَ يَتَعَوَّذُ مِنَ الشَّيْطَانِ مِنْ هَمْزِهِ، وَنَفْثِهِ، وَنَفْخِهِ ” قَالَ: ” وَهَمْزُهُ: الْمُوتَةُ، وَنَفْثُهُ: الشِّعْرُ، وَنَفْخُهُ: الْكِبْرِيَاءُ ““Abul Jawab menuturkan kepadaku, ‘Ammar bin Ruzaiq menuturkan kepadaku, dari ‘Atha bin Sa-ib, dari Abu Abdir Rahman, dari Abullah bin Mas’ud, dari Nabi shallallahu’alaihi wa sallam bahwa beliau biasanya berta’awudz dari setan yang terkutuk yaitu dari al-hamzu, an naftsu, dan an-nafkhu darinya. Lalu beliau bersabda, ‘al-hamzu maksudnya sejenis gila, al-nafats maksudnya sya’ir (tercela), an-nafakh maksudnya kesombongan.’”Hadits ini hasan, sebagaimana pendapat Syaikh Ahmad Syaikir dalam ta’liq beliau untuk Musnad Ahmad (5/318).Syaikh Bin Baz rahimahullah menjelaskan bahwa,جاء في الحديث أن النبي – صلى الله عليه وسلم – فسر همزه بأنه …….. الصرع، ما يحصل من الصرع للناس من الشيطان ، ونفخه الكبر، ما يقع في نفوس الناس من الكبر، هو من الشيطان ينفخ في بعض الناس حتى يتكبر على عباد الله. ونفثه الشعر المذموم، الذي له شعر مذموم والقصائد المذمومة في ما حرم الله من تشبيه بالنساء ، والدعوة إلى الزنا أو إلى الخمر أو إلى غيره مما حرم الله عز وجل“Terdapat dalam hadits bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menafsirkan “همزه” yaitu …..kesurupan. Kesurupan yang didapatkan pada manusia itu dari setan.Sedangkan “نفخه” adalah kesombongan (setan), kesombongan yang ada pada diri manusia itupun dari setan, (setanlah) yang membisiki kepada sebagian manusia hingga ia sombong terhadap hamba-hamba Allah.Adapun “نفثه” adalah syair yang tercela, yang memiliki syair yang tercela, dan nyanyian yang tercela berisikan lirik-lirik yang diharamkan oleh Allah, berupa pria menyerupai wanita, ajakan berzina atau ajakan minum minuman keras, atau selainnya yang diharamkan oleh Allah ‘Azza wa Jalla” (http://www.binbaz.org.sa/noor/9122).Allah Ta’ala berfirman,وَقُلْ رَبِّ أَعُوذُ بِكَ مِنْ هَمَزَاتِ الشَّيَاطِينِ“Dan katakanlah, ‘Ya Tuhanku aku berlindung kepada Engkau dari bisikan-bisikan syaitan.’”وَأَعُوذُ بِكَ رَبِّ أَنْ يَحْضُرُونِ“Dan aku berlindung (pula) kepada Engkau ya Tuhanku, dari kedatangan mereka kepadaku.”Al-Baghawi rahimahullah menafsirkan hamazaat setan di dalam ayat ini,Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhu berkata,نزعاتهم“(Hamazaat adalah) dorongan-dorongan mereka (setan).”Al-Hasan berkata,وساوسهم“(Hamazaat adalah) was-was dari mereka.”Ibnul Qayyim rahimahullah berkata, “Maka hamazaat setan adalah dorongan (serangan) was-was dari mereka, dan penyimpangan dalam hati” (Ighotsatul Lahfan, hal. 89).Dan bentuk jamak yang terdapat dalam hamazaat, hal ini menunjukkan banyaknya dan beranekaragamnya hamazaat setan tersebut.Adapun dalam hadits di atas ditafsirkan hamazaat setan dengan sejenis gila (kesurupan), maka hal ini tidaklah bertentangan dengan penjelasan para ahli tafsir di atas, karena itu Ibnul Qayyim menyatakan,وقد يقال – وهوالأظهر- : إن همزات الشياطين إذا أُفردت دخل فيها جميع إصابتهم لابن آدم، وإذا قُرنت بالنفخ والنفث كان نوعاً خاصاً“Bisa juga ditafsirkan -dan ini pendapat yang lebih nampak tepat- sesungguhnya hamazaat setan itu jika disebutkan sendirian, maka mencakup seluruh bentuk serangan mereka (setan) yang dilancarkan kepada keturunan Nabi Adam ‘alaihis salam (manusia), namun apabila diiringkan penyebutannya dengan an-nafkh dan an–nafts, maka hamazah itu bermakna bentuk (serangan setan) yang khusus” (Ighatsatul Lahfan, hal. 89).KesimpulanSeseorang yang mengucapkan lafazh isti’adzah,أعوذ بالله من الشيطان الرجيم؛ من هَمْزِه، ونَفْخِه، ونَفْثِهA’uudzubillaahi minasy syaithaanir rajiim min hamzihi wa nafkhihi wa naftsihiMaksudnya adalah ia mohon perlindungan kepada Allah agar Dia menjaganya dari serangan penyakit sejenis kegilaan (kesurupan), kesombongan, dan sya’ir atau nyanyian setan.Itulah kejahatan setan, sosok makhluk buruk yang selalu menggoda manusia untuk berbuat maksiat, dan sosok makhluk yang dijauhkan dari rahmat Allah.”Referensi Dzauqush Shalah, Imam Ibnul Qoyyim rahimahullah. https://muslim.or.id/19086-istiadzah-dalam-shalat.html Mausu’ah Fiqhiyyah Kuwait Tamamul Minnah, Syaikh Al-Albani. Syarhul Mumti’, Syaikh Al-‘Utsaimin Fiqhul Asma`il Husna, Sy. Abdur Razzaq.  Syarah Bulughul Maram, Syaikh Muhammad Shalih Al-‘Utsaimin Al-Lubab fi tafsir Al-Isti’adzah, wal Basmalah, wal Fatihatil Kitab, DR. Sulaiman bin Ibrahim Al-Lahim fatwa.Islamweb.net/fatwa https:/Islamqa.info/ar/2506 http://www.kulalsalafiyeen.com/vb/showthread.php?t=26012 [http://www.binbaz.org.sa/noor/9122] dan referensi yang lainnya. [Selesai] Mutiara Isti’adazah dalam Shalat (1) Mutiara Isti’adazah dalam Shalat (2) Mutiara Isti’adazah dalam Shalat (3) Mutiara Isti’adazah dalam Shalat (4) Mutiara Isti’adazah dalam Shalat (5) Penulis: Sa’id Abu Ukkasyah Artikel: Muslim.or.id🔍 Bahagia Dalam Islam, Ta Awuz, Hukum Meninggalkan Shalat Fardhu Dengan Sengaja, Nisab Zakat Mal Uang, Bacaan Iqtidal

Mutiara Isti’adazah dalam Shalat (7)

Baca pembahasan Mutiara Isti’adazah dalam Shalat (6)Lafazh ketigaأعوذ بالله من الشيطان الرجيم؛ من هَمْزِه، ونَفْخِه، ونَفْثِهA’uudzubillaahi minasy syaithaanir rajiim min hamzihi wa nafkhihi wa naftsihi“Saya berlindung kepada Allah dari sejenis kegilaan, kesombongan, dan sya’ir setan yang suka menggoda manusia untuk berbuat maksiat, dan yang dijauhkan dari rahmat Allah”Adapun makna al-hamzu, an-naftsu dan an-nafkhu dijelaskan dalam hadits riwayat Imam Ahmad dalam Musnad-nya (3828)حَدَّثَنَا أَبُو الْجَوَابِ، حَدَّثَنَا عَمَّارُ بْنُ رُزَيْقٍ، عَنْ عَطَاءِ بْنِ السَّائِبِ، عَنْ أَبِي عَبْدِ الرَّحْمَنِ، عَنْ عَبْدِ اللهِ بْنِ مَسْعُودٍ، عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ ” كَانَ يَتَعَوَّذُ مِنَ الشَّيْطَانِ مِنْ هَمْزِهِ، وَنَفْثِهِ، وَنَفْخِهِ ” قَالَ: ” وَهَمْزُهُ: الْمُوتَةُ، وَنَفْثُهُ: الشِّعْرُ، وَنَفْخُهُ: الْكِبْرِيَاءُ ““Abul Jawab menuturkan kepadaku, ‘Ammar bin Ruzaiq menuturkan kepadaku, dari ‘Atha bin Sa-ib, dari Abu Abdir Rahman, dari Abullah bin Mas’ud, dari Nabi shallallahu’alaihi wa sallam bahwa beliau biasanya berta’awudz dari setan yang terkutuk yaitu dari al-hamzu, an naftsu, dan an-nafkhu darinya. Lalu beliau bersabda, ‘al-hamzu maksudnya sejenis gila, al-nafats maksudnya sya’ir (tercela), an-nafakh maksudnya kesombongan.’”Hadits ini hasan, sebagaimana pendapat Syaikh Ahmad Syaikir dalam ta’liq beliau untuk Musnad Ahmad (5/318).Syaikh Bin Baz rahimahullah menjelaskan bahwa,جاء في الحديث أن النبي – صلى الله عليه وسلم – فسر همزه بأنه …….. الصرع، ما يحصل من الصرع للناس من الشيطان ، ونفخه الكبر، ما يقع في نفوس الناس من الكبر، هو من الشيطان ينفخ في بعض الناس حتى يتكبر على عباد الله. ونفثه الشعر المذموم، الذي له شعر مذموم والقصائد المذمومة في ما حرم الله من تشبيه بالنساء ، والدعوة إلى الزنا أو إلى الخمر أو إلى غيره مما حرم الله عز وجل“Terdapat dalam hadits bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menafsirkan “همزه” yaitu …..kesurupan. Kesurupan yang didapatkan pada manusia itu dari setan.Sedangkan “نفخه” adalah kesombongan (setan), kesombongan yang ada pada diri manusia itupun dari setan, (setanlah) yang membisiki kepada sebagian manusia hingga ia sombong terhadap hamba-hamba Allah.Adapun “نفثه” adalah syair yang tercela, yang memiliki syair yang tercela, dan nyanyian yang tercela berisikan lirik-lirik yang diharamkan oleh Allah, berupa pria menyerupai wanita, ajakan berzina atau ajakan minum minuman keras, atau selainnya yang diharamkan oleh Allah ‘Azza wa Jalla” (http://www.binbaz.org.sa/noor/9122).Allah Ta’ala berfirman,وَقُلْ رَبِّ أَعُوذُ بِكَ مِنْ هَمَزَاتِ الشَّيَاطِينِ“Dan katakanlah, ‘Ya Tuhanku aku berlindung kepada Engkau dari bisikan-bisikan syaitan.’”وَأَعُوذُ بِكَ رَبِّ أَنْ يَحْضُرُونِ“Dan aku berlindung (pula) kepada Engkau ya Tuhanku, dari kedatangan mereka kepadaku.”Al-Baghawi rahimahullah menafsirkan hamazaat setan di dalam ayat ini,Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhu berkata,نزعاتهم“(Hamazaat adalah) dorongan-dorongan mereka (setan).”Al-Hasan berkata,وساوسهم“(Hamazaat adalah) was-was dari mereka.”Ibnul Qayyim rahimahullah berkata, “Maka hamazaat setan adalah dorongan (serangan) was-was dari mereka, dan penyimpangan dalam hati” (Ighotsatul Lahfan, hal. 89).Dan bentuk jamak yang terdapat dalam hamazaat, hal ini menunjukkan banyaknya dan beranekaragamnya hamazaat setan tersebut.Adapun dalam hadits di atas ditafsirkan hamazaat setan dengan sejenis gila (kesurupan), maka hal ini tidaklah bertentangan dengan penjelasan para ahli tafsir di atas, karena itu Ibnul Qayyim menyatakan,وقد يقال – وهوالأظهر- : إن همزات الشياطين إذا أُفردت دخل فيها جميع إصابتهم لابن آدم، وإذا قُرنت بالنفخ والنفث كان نوعاً خاصاً“Bisa juga ditafsirkan -dan ini pendapat yang lebih nampak tepat- sesungguhnya hamazaat setan itu jika disebutkan sendirian, maka mencakup seluruh bentuk serangan mereka (setan) yang dilancarkan kepada keturunan Nabi Adam ‘alaihis salam (manusia), namun apabila diiringkan penyebutannya dengan an-nafkh dan an–nafts, maka hamazah itu bermakna bentuk (serangan setan) yang khusus” (Ighatsatul Lahfan, hal. 89).KesimpulanSeseorang yang mengucapkan lafazh isti’adzah,أعوذ بالله من الشيطان الرجيم؛ من هَمْزِه، ونَفْخِه، ونَفْثِهA’uudzubillaahi minasy syaithaanir rajiim min hamzihi wa nafkhihi wa naftsihiMaksudnya adalah ia mohon perlindungan kepada Allah agar Dia menjaganya dari serangan penyakit sejenis kegilaan (kesurupan), kesombongan, dan sya’ir atau nyanyian setan.Itulah kejahatan setan, sosok makhluk buruk yang selalu menggoda manusia untuk berbuat maksiat, dan sosok makhluk yang dijauhkan dari rahmat Allah.”Referensi Dzauqush Shalah, Imam Ibnul Qoyyim rahimahullah. https://muslim.or.id/19086-istiadzah-dalam-shalat.html Mausu’ah Fiqhiyyah Kuwait Tamamul Minnah, Syaikh Al-Albani. Syarhul Mumti’, Syaikh Al-‘Utsaimin Fiqhul Asma`il Husna, Sy. Abdur Razzaq.  Syarah Bulughul Maram, Syaikh Muhammad Shalih Al-‘Utsaimin Al-Lubab fi tafsir Al-Isti’adzah, wal Basmalah, wal Fatihatil Kitab, DR. Sulaiman bin Ibrahim Al-Lahim fatwa.Islamweb.net/fatwa https:/Islamqa.info/ar/2506 http://www.kulalsalafiyeen.com/vb/showthread.php?t=26012 [http://www.binbaz.org.sa/noor/9122] dan referensi yang lainnya. [Selesai] Mutiara Isti’adazah dalam Shalat (1) Mutiara Isti’adazah dalam Shalat (2) Mutiara Isti’adazah dalam Shalat (3) Mutiara Isti’adazah dalam Shalat (4) Mutiara Isti’adazah dalam Shalat (5) Penulis: Sa’id Abu Ukkasyah Artikel: Muslim.or.id🔍 Bahagia Dalam Islam, Ta Awuz, Hukum Meninggalkan Shalat Fardhu Dengan Sengaja, Nisab Zakat Mal Uang, Bacaan Iqtidal
Baca pembahasan Mutiara Isti’adazah dalam Shalat (6)Lafazh ketigaأعوذ بالله من الشيطان الرجيم؛ من هَمْزِه، ونَفْخِه، ونَفْثِهA’uudzubillaahi minasy syaithaanir rajiim min hamzihi wa nafkhihi wa naftsihi“Saya berlindung kepada Allah dari sejenis kegilaan, kesombongan, dan sya’ir setan yang suka menggoda manusia untuk berbuat maksiat, dan yang dijauhkan dari rahmat Allah”Adapun makna al-hamzu, an-naftsu dan an-nafkhu dijelaskan dalam hadits riwayat Imam Ahmad dalam Musnad-nya (3828)حَدَّثَنَا أَبُو الْجَوَابِ، حَدَّثَنَا عَمَّارُ بْنُ رُزَيْقٍ، عَنْ عَطَاءِ بْنِ السَّائِبِ، عَنْ أَبِي عَبْدِ الرَّحْمَنِ، عَنْ عَبْدِ اللهِ بْنِ مَسْعُودٍ، عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ ” كَانَ يَتَعَوَّذُ مِنَ الشَّيْطَانِ مِنْ هَمْزِهِ، وَنَفْثِهِ، وَنَفْخِهِ ” قَالَ: ” وَهَمْزُهُ: الْمُوتَةُ، وَنَفْثُهُ: الشِّعْرُ، وَنَفْخُهُ: الْكِبْرِيَاءُ ““Abul Jawab menuturkan kepadaku, ‘Ammar bin Ruzaiq menuturkan kepadaku, dari ‘Atha bin Sa-ib, dari Abu Abdir Rahman, dari Abullah bin Mas’ud, dari Nabi shallallahu’alaihi wa sallam bahwa beliau biasanya berta’awudz dari setan yang terkutuk yaitu dari al-hamzu, an naftsu, dan an-nafkhu darinya. Lalu beliau bersabda, ‘al-hamzu maksudnya sejenis gila, al-nafats maksudnya sya’ir (tercela), an-nafakh maksudnya kesombongan.’”Hadits ini hasan, sebagaimana pendapat Syaikh Ahmad Syaikir dalam ta’liq beliau untuk Musnad Ahmad (5/318).Syaikh Bin Baz rahimahullah menjelaskan bahwa,جاء في الحديث أن النبي – صلى الله عليه وسلم – فسر همزه بأنه …….. الصرع، ما يحصل من الصرع للناس من الشيطان ، ونفخه الكبر، ما يقع في نفوس الناس من الكبر، هو من الشيطان ينفخ في بعض الناس حتى يتكبر على عباد الله. ونفثه الشعر المذموم، الذي له شعر مذموم والقصائد المذمومة في ما حرم الله من تشبيه بالنساء ، والدعوة إلى الزنا أو إلى الخمر أو إلى غيره مما حرم الله عز وجل“Terdapat dalam hadits bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menafsirkan “همزه” yaitu …..kesurupan. Kesurupan yang didapatkan pada manusia itu dari setan.Sedangkan “نفخه” adalah kesombongan (setan), kesombongan yang ada pada diri manusia itupun dari setan, (setanlah) yang membisiki kepada sebagian manusia hingga ia sombong terhadap hamba-hamba Allah.Adapun “نفثه” adalah syair yang tercela, yang memiliki syair yang tercela, dan nyanyian yang tercela berisikan lirik-lirik yang diharamkan oleh Allah, berupa pria menyerupai wanita, ajakan berzina atau ajakan minum minuman keras, atau selainnya yang diharamkan oleh Allah ‘Azza wa Jalla” (http://www.binbaz.org.sa/noor/9122).Allah Ta’ala berfirman,وَقُلْ رَبِّ أَعُوذُ بِكَ مِنْ هَمَزَاتِ الشَّيَاطِينِ“Dan katakanlah, ‘Ya Tuhanku aku berlindung kepada Engkau dari bisikan-bisikan syaitan.’”وَأَعُوذُ بِكَ رَبِّ أَنْ يَحْضُرُونِ“Dan aku berlindung (pula) kepada Engkau ya Tuhanku, dari kedatangan mereka kepadaku.”Al-Baghawi rahimahullah menafsirkan hamazaat setan di dalam ayat ini,Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhu berkata,نزعاتهم“(Hamazaat adalah) dorongan-dorongan mereka (setan).”Al-Hasan berkata,وساوسهم“(Hamazaat adalah) was-was dari mereka.”Ibnul Qayyim rahimahullah berkata, “Maka hamazaat setan adalah dorongan (serangan) was-was dari mereka, dan penyimpangan dalam hati” (Ighotsatul Lahfan, hal. 89).Dan bentuk jamak yang terdapat dalam hamazaat, hal ini menunjukkan banyaknya dan beranekaragamnya hamazaat setan tersebut.Adapun dalam hadits di atas ditafsirkan hamazaat setan dengan sejenis gila (kesurupan), maka hal ini tidaklah bertentangan dengan penjelasan para ahli tafsir di atas, karena itu Ibnul Qayyim menyatakan,وقد يقال – وهوالأظهر- : إن همزات الشياطين إذا أُفردت دخل فيها جميع إصابتهم لابن آدم، وإذا قُرنت بالنفخ والنفث كان نوعاً خاصاً“Bisa juga ditafsirkan -dan ini pendapat yang lebih nampak tepat- sesungguhnya hamazaat setan itu jika disebutkan sendirian, maka mencakup seluruh bentuk serangan mereka (setan) yang dilancarkan kepada keturunan Nabi Adam ‘alaihis salam (manusia), namun apabila diiringkan penyebutannya dengan an-nafkh dan an–nafts, maka hamazah itu bermakna bentuk (serangan setan) yang khusus” (Ighatsatul Lahfan, hal. 89).KesimpulanSeseorang yang mengucapkan lafazh isti’adzah,أعوذ بالله من الشيطان الرجيم؛ من هَمْزِه، ونَفْخِه، ونَفْثِهA’uudzubillaahi minasy syaithaanir rajiim min hamzihi wa nafkhihi wa naftsihiMaksudnya adalah ia mohon perlindungan kepada Allah agar Dia menjaganya dari serangan penyakit sejenis kegilaan (kesurupan), kesombongan, dan sya’ir atau nyanyian setan.Itulah kejahatan setan, sosok makhluk buruk yang selalu menggoda manusia untuk berbuat maksiat, dan sosok makhluk yang dijauhkan dari rahmat Allah.”Referensi Dzauqush Shalah, Imam Ibnul Qoyyim rahimahullah. https://muslim.or.id/19086-istiadzah-dalam-shalat.html Mausu’ah Fiqhiyyah Kuwait Tamamul Minnah, Syaikh Al-Albani. Syarhul Mumti’, Syaikh Al-‘Utsaimin Fiqhul Asma`il Husna, Sy. Abdur Razzaq.  Syarah Bulughul Maram, Syaikh Muhammad Shalih Al-‘Utsaimin Al-Lubab fi tafsir Al-Isti’adzah, wal Basmalah, wal Fatihatil Kitab, DR. Sulaiman bin Ibrahim Al-Lahim fatwa.Islamweb.net/fatwa https:/Islamqa.info/ar/2506 http://www.kulalsalafiyeen.com/vb/showthread.php?t=26012 [http://www.binbaz.org.sa/noor/9122] dan referensi yang lainnya. [Selesai] Mutiara Isti’adazah dalam Shalat (1) Mutiara Isti’adazah dalam Shalat (2) Mutiara Isti’adazah dalam Shalat (3) Mutiara Isti’adazah dalam Shalat (4) Mutiara Isti’adazah dalam Shalat (5) Penulis: Sa’id Abu Ukkasyah Artikel: Muslim.or.id🔍 Bahagia Dalam Islam, Ta Awuz, Hukum Meninggalkan Shalat Fardhu Dengan Sengaja, Nisab Zakat Mal Uang, Bacaan Iqtidal


Baca pembahasan Mutiara Isti’adazah dalam Shalat (6)Lafazh ketigaأعوذ بالله من الشيطان الرجيم؛ من هَمْزِه، ونَفْخِه، ونَفْثِهA’uudzubillaahi minasy syaithaanir rajiim min hamzihi wa nafkhihi wa naftsihi“Saya berlindung kepada Allah dari sejenis kegilaan, kesombongan, dan sya’ir setan yang suka menggoda manusia untuk berbuat maksiat, dan yang dijauhkan dari rahmat Allah”Adapun makna al-hamzu, an-naftsu dan an-nafkhu dijelaskan dalam hadits riwayat Imam Ahmad dalam Musnad-nya (3828)حَدَّثَنَا أَبُو الْجَوَابِ، حَدَّثَنَا عَمَّارُ بْنُ رُزَيْقٍ، عَنْ عَطَاءِ بْنِ السَّائِبِ، عَنْ أَبِي عَبْدِ الرَّحْمَنِ، عَنْ عَبْدِ اللهِ بْنِ مَسْعُودٍ، عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ ” كَانَ يَتَعَوَّذُ مِنَ الشَّيْطَانِ مِنْ هَمْزِهِ، وَنَفْثِهِ، وَنَفْخِهِ ” قَالَ: ” وَهَمْزُهُ: الْمُوتَةُ، وَنَفْثُهُ: الشِّعْرُ، وَنَفْخُهُ: الْكِبْرِيَاءُ ““Abul Jawab menuturkan kepadaku, ‘Ammar bin Ruzaiq menuturkan kepadaku, dari ‘Atha bin Sa-ib, dari Abu Abdir Rahman, dari Abullah bin Mas’ud, dari Nabi shallallahu’alaihi wa sallam bahwa beliau biasanya berta’awudz dari setan yang terkutuk yaitu dari al-hamzu, an naftsu, dan an-nafkhu darinya. Lalu beliau bersabda, ‘al-hamzu maksudnya sejenis gila, al-nafats maksudnya sya’ir (tercela), an-nafakh maksudnya kesombongan.’”Hadits ini hasan, sebagaimana pendapat Syaikh Ahmad Syaikir dalam ta’liq beliau untuk Musnad Ahmad (5/318).Syaikh Bin Baz rahimahullah menjelaskan bahwa,جاء في الحديث أن النبي – صلى الله عليه وسلم – فسر همزه بأنه …….. الصرع، ما يحصل من الصرع للناس من الشيطان ، ونفخه الكبر، ما يقع في نفوس الناس من الكبر، هو من الشيطان ينفخ في بعض الناس حتى يتكبر على عباد الله. ونفثه الشعر المذموم، الذي له شعر مذموم والقصائد المذمومة في ما حرم الله من تشبيه بالنساء ، والدعوة إلى الزنا أو إلى الخمر أو إلى غيره مما حرم الله عز وجل“Terdapat dalam hadits bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menafsirkan “همزه” yaitu …..kesurupan. Kesurupan yang didapatkan pada manusia itu dari setan.Sedangkan “نفخه” adalah kesombongan (setan), kesombongan yang ada pada diri manusia itupun dari setan, (setanlah) yang membisiki kepada sebagian manusia hingga ia sombong terhadap hamba-hamba Allah.Adapun “نفثه” adalah syair yang tercela, yang memiliki syair yang tercela, dan nyanyian yang tercela berisikan lirik-lirik yang diharamkan oleh Allah, berupa pria menyerupai wanita, ajakan berzina atau ajakan minum minuman keras, atau selainnya yang diharamkan oleh Allah ‘Azza wa Jalla” (http://www.binbaz.org.sa/noor/9122).Allah Ta’ala berfirman,وَقُلْ رَبِّ أَعُوذُ بِكَ مِنْ هَمَزَاتِ الشَّيَاطِينِ“Dan katakanlah, ‘Ya Tuhanku aku berlindung kepada Engkau dari bisikan-bisikan syaitan.’”وَأَعُوذُ بِكَ رَبِّ أَنْ يَحْضُرُونِ“Dan aku berlindung (pula) kepada Engkau ya Tuhanku, dari kedatangan mereka kepadaku.”Al-Baghawi rahimahullah menafsirkan hamazaat setan di dalam ayat ini,Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhu berkata,نزعاتهم“(Hamazaat adalah) dorongan-dorongan mereka (setan).”Al-Hasan berkata,وساوسهم“(Hamazaat adalah) was-was dari mereka.”Ibnul Qayyim rahimahullah berkata, “Maka hamazaat setan adalah dorongan (serangan) was-was dari mereka, dan penyimpangan dalam hati” (Ighotsatul Lahfan, hal. 89).Dan bentuk jamak yang terdapat dalam hamazaat, hal ini menunjukkan banyaknya dan beranekaragamnya hamazaat setan tersebut.Adapun dalam hadits di atas ditafsirkan hamazaat setan dengan sejenis gila (kesurupan), maka hal ini tidaklah bertentangan dengan penjelasan para ahli tafsir di atas, karena itu Ibnul Qayyim menyatakan,وقد يقال – وهوالأظهر- : إن همزات الشياطين إذا أُفردت دخل فيها جميع إصابتهم لابن آدم، وإذا قُرنت بالنفخ والنفث كان نوعاً خاصاً“Bisa juga ditafsirkan -dan ini pendapat yang lebih nampak tepat- sesungguhnya hamazaat setan itu jika disebutkan sendirian, maka mencakup seluruh bentuk serangan mereka (setan) yang dilancarkan kepada keturunan Nabi Adam ‘alaihis salam (manusia), namun apabila diiringkan penyebutannya dengan an-nafkh dan an–nafts, maka hamazah itu bermakna bentuk (serangan setan) yang khusus” (Ighatsatul Lahfan, hal. 89).KesimpulanSeseorang yang mengucapkan lafazh isti’adzah,أعوذ بالله من الشيطان الرجيم؛ من هَمْزِه، ونَفْخِه، ونَفْثِهA’uudzubillaahi minasy syaithaanir rajiim min hamzihi wa nafkhihi wa naftsihiMaksudnya adalah ia mohon perlindungan kepada Allah agar Dia menjaganya dari serangan penyakit sejenis kegilaan (kesurupan), kesombongan, dan sya’ir atau nyanyian setan.Itulah kejahatan setan, sosok makhluk buruk yang selalu menggoda manusia untuk berbuat maksiat, dan sosok makhluk yang dijauhkan dari rahmat Allah.”Referensi Dzauqush Shalah, Imam Ibnul Qoyyim rahimahullah. https://muslim.or.id/19086-istiadzah-dalam-shalat.html Mausu’ah Fiqhiyyah Kuwait Tamamul Minnah, Syaikh Al-Albani. Syarhul Mumti’, Syaikh Al-‘Utsaimin Fiqhul Asma`il Husna, Sy. Abdur Razzaq.  Syarah Bulughul Maram, Syaikh Muhammad Shalih Al-‘Utsaimin Al-Lubab fi tafsir Al-Isti’adzah, wal Basmalah, wal Fatihatil Kitab, DR. Sulaiman bin Ibrahim Al-Lahim fatwa.Islamweb.net/fatwa https:/Islamqa.info/ar/2506 http://www.kulalsalafiyeen.com/vb/showthread.php?t=26012 [http://www.binbaz.org.sa/noor/9122] dan referensi yang lainnya. [Selesai] Mutiara Isti’adazah dalam Shalat (1) Mutiara Isti’adazah dalam Shalat (2) Mutiara Isti’adazah dalam Shalat (3) Mutiara Isti’adazah dalam Shalat (4) Mutiara Isti’adazah dalam Shalat (5) Penulis: Sa’id Abu Ukkasyah Artikel: Muslim.or.id🔍 Bahagia Dalam Islam, Ta Awuz, Hukum Meninggalkan Shalat Fardhu Dengan Sengaja, Nisab Zakat Mal Uang, Bacaan Iqtidal

Tanah Tandus Tanpa Pohon, tapi Banyak Buah

Kalau satu bukti kebesaran Allah Ta’ala adalah pada doa Nabi Ibrahim ‘alaihis salam ketika membawa Hajar dan Ismail ke tanah ka’bah Masjidil Haram di Mekkah. Daerah sekitar Ka’bah tidak ada tanaman dan tandus bahkan sampai sekarang sulit untuk ditanami tanaman. Meskipun tahu dan mengakui dalam doanya bahwa tanah Mekkah demikian, tetapi Nabi Ibrahim ‘alaihis salam tetap berdoa agar daerah tersebut diberi rezeki buah-buahan oleh Allah. Doa Nabi Ibrahim terkabulkan, saat ini buah-buahan di tanah Mekkah sangat banyak, berlimpah dan beraneka ragam, buah-buahan tersebut didatangkan dari berbagai daerah di dunia.Baca Juga: Agar Doa Lebih Cepat DikabulkanManusia yang terlalu pakai logika, tentu saat itu berpikir mustahil berdoa seperti itu, tidak ada tumbuhan tapi minta agar ada buah-buahan, akan tetapi tidak ada yang namanya mustahil dengan doa. Selama doa itu adalah kebaikan, Allah Maha Mampu mengabulkannya. Ini bukti bahwa manusia tidak bisa mengandalkan logika dan pikiran saja, karena logika manusia terbatas. Perlu bimbingan wahyu agar manusia bahagia hidup dunia-akhirat.Berikut doa Nabi Ibrahim tersebut. Beliau ‘alaihis salam berdoa,ﺭَﺑَّﻨَﺎ ﺇِﻧِّﻲ ﺃَﺳْﻜَﻨْﺖُ ﻣِﻦْ ﺫُﺭِّﻳَّﺘِﻲ ﺑِﻮَﺍﺩٍ ﻏَﻴْﺮِ ﺫِﻱ ﺯَﺭْﻉٍ ﻋِﻨْﺪَ ﺑَﻴْﺘِﻚَ ﺍﻟْﻤُﺤَﺮَّﻡِ ﺭَﺑَّﻨَﺎ ﻟِﻴُﻘِﻴﻤُﻮﺍ ﺍﻟﺼَّﻠَﺎﺓَ ﻓَﺎﺟْﻌَﻞْ ﺃَﻓْﺌِﺪَﺓً ﻣِﻦَ ﺍﻟﻨَّﺎﺱِ ﺗَﻬْﻮِﻱ ﺇِﻟَﻴْﻬِﻢْ ﻭَﺍﺭْﺯُﻗْﻬُﻢْ ﻣِﻦَ ﺍﻟﺜَّﻤَﺮَﺍﺕِ ﻟَﻌَﻠَّﻬُﻢْ ﻳَﺸْﻜُﺮُﻭﻥَ“ Ya Rabb kami, sesungguhnya aku telah menempatkan sebahagian keturunanku di lembah yang TIDAK MEMPUNYAI TANAM-TANAMAN di dekat rumah Engkau (Baitullah) yang dihormati, ya Rabb kami (yang demikian itu) agar mereka mendirikan shalat, maka jadikanlah hati sebagian manusia cenderung kepada mereka dan beri rezkilah mereka dari BUAH-BUAHAN, mudah-mudahan mereka bersyukur” (QS. Ibrahim: 37).Syaikh Abdurrahman As-Sa’diy menjelaskan bahwa tanah Mekkah memang tidak bisa digunakan untuk menanam, beliau berkata:أي: لأن أرض مكة لا تصلح للزراعة“Yaitu tanah Mekkah yang tidak cocok/layak untuk menanam tumbuhan” [Tafsir As-Sa’diy]Ibnu Katsir menjelaskan ini adalah bentuk terkabulnya doa Nabi Ibrahim, beliau berkata:وهذا من لطفه تعالى وكرمه ورحمته وبركته أنه ليس في البلد الحرام مكة شجرة مثمرة ، وهي تجبى إليها ثمرات ما حولها ، استجابة لخليله إبراهيم – عليه الصلاة والسلام –“Ini adalah bentuk kelembutan, kedermawanan, kasih sayang dan keberkahan Allah, bahwa di tanah haram Mekkah tidak ada pohon berbuah, akan tetapi didatangkan buah-buahan dari sekitarnya, untuk mengabulkan doa kekasih-Nya Nabi Ibrahim ‘alaihissalam.” [Tafsir Ibnu Katsir]Baca Juga: Mengapa Doaku Belum Dikabulkan?Syaikh Abdurraham As-Sa’diy menjelaskan bahwa buah-buahan yang ada saat ini, bukan hanya sedikit, tetapi berlimpah ruah dan beraneka ragam. Beliau berkata,فأجاب الله دعاءه، فصار يجبي إليه ثمرات كل شيء، فإنك ترى مكة المشرفة كل وقت والثمار فيها متوفرة“Allah mengabulkan doa nabi Ibrahim dan didatangkan buah berbagai jenis. Engkau lihat sekarang di Mekkah semua macam buah-buahan yang banyak berlimpah ruah.” [Tafsir As-Sa’diy]Satu pelajaran dari doa Nabi Ibrahim adalah agar kita yakin dengan doa kita dan jangan menganggap tidak mungkin atau sulit dikabulkan, karena Allah Maha Mampu Mengabulkan doa.Hendaknya kita yakin dengan doa kita dan optimis. Rasulullah shallalahu ‘alaihi wa sallam bersabda,ﻻ ﻳﻘﻞ ﺃﺣﺪﻛﻢ : “ﺍﻟﻠﻬﻢ ﺍﻏﻔﺮ ﻟﻲ ﺇﻥ ﺷﺌﺖ، ﺍﻟﻠﻬﻢ ﺍﺭﺣﻤﻨﻲ ﺇﻥ ﺷﺌﺖ“ﻟﻴﻌﺰﻡ ﺍﻟﻤﺴﺄﻟﺔ ﻓﺈﻥ ﺍﻟﻠﻪ ﻻ ﻣﻜﺮﻩ ﻟﻪ “JANGANLAH seseorang di antara kalian yang berdo’a dengan ucapan : ‘Ya Allah, ampunilah aku jika Engkau menghendaki’, atau berdo’a :’Ya Allah, rahmatilah aku jika Engkau menghendaki’, tetapi hendaklah meminta dengan MANTAP karena sesungguhnya Allah tidak ada sesuatupun yang memaksa-Nya untuk berbuat sesuatu” (HR. Bukhari & Muslim)Baca Juga: Lebih Baik Tidak Minta Didoakan ketika Memberi SedekahDalam riwayat lainnya:ﻭﻟﻴﻌﻈﻢ ﺍﻟﺮﻏﺒﺔ ﻓﺈﻥ ﺍﻟﻠﻪ ﻻ ﻳﺘﻌﺎﻇﻤﻪ ﺷﻲﺀ ﺃﻋﻄﺎﻩ“Dan hendaklah ia memiliki keinginan yang besar, karena sesungguhnya Allah tidak terasa berat bagi-Nya sesuatu yang Diaa berikan”.Doa kita pasti dikabulkan oleh Allah. Allah Ta’ala berfirman,وَقَالَ رَبُّكُمُ ادْعُونِي أَسْتَجِبْ لَكُمْ إِنَّ الَّذِينَ يَسْتَكْبِرُونَ عَنْ عِبَادَتِي سَيَدْخُلُونَ جَهَنَّمَ دَاخِرِينَ“Dan Rabbmu berfirman:“Berdoalah kepada-Ku, niscaya akan Kuperkenankan bagimu.Sesungguhnya orang-orang yang menyombongkan diri dari menyembah-Ku akan masuk neraka Jahanam dalam keadaan hina dina.” (Al Mukmin: 60).Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,إن الله ليستحي أن يرد يدي عبده صفرا إذا رفعهما إليه“Sungguh Allah malu untuk mengembalikan tangan yang dipanjatkan kepadanya dalam kondisi kosong”. (HR. Abu Daud dan Tirmidzi dan beliau hasankan)Baca Juga: Lebih Baik Tidak Minta Didoakan ketika Memberi Sedekah Inilah Manfaatnya Doa Untuk Pemimpin Demikian semoga bermanfaat@ Madinah, Kota Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallamPenyusun: Raehanul BahraenArtikel www.muslim.or.id🔍 Doa Iftitah Rumaysho, Nasehat Rasulullah Tentang Cinta, Ayat Pemanggil Jin, Hari Kebangkitan Manusia Dari Alam Kubur, Pahala Haji Mabrur

Tanah Tandus Tanpa Pohon, tapi Banyak Buah

Kalau satu bukti kebesaran Allah Ta’ala adalah pada doa Nabi Ibrahim ‘alaihis salam ketika membawa Hajar dan Ismail ke tanah ka’bah Masjidil Haram di Mekkah. Daerah sekitar Ka’bah tidak ada tanaman dan tandus bahkan sampai sekarang sulit untuk ditanami tanaman. Meskipun tahu dan mengakui dalam doanya bahwa tanah Mekkah demikian, tetapi Nabi Ibrahim ‘alaihis salam tetap berdoa agar daerah tersebut diberi rezeki buah-buahan oleh Allah. Doa Nabi Ibrahim terkabulkan, saat ini buah-buahan di tanah Mekkah sangat banyak, berlimpah dan beraneka ragam, buah-buahan tersebut didatangkan dari berbagai daerah di dunia.Baca Juga: Agar Doa Lebih Cepat DikabulkanManusia yang terlalu pakai logika, tentu saat itu berpikir mustahil berdoa seperti itu, tidak ada tumbuhan tapi minta agar ada buah-buahan, akan tetapi tidak ada yang namanya mustahil dengan doa. Selama doa itu adalah kebaikan, Allah Maha Mampu mengabulkannya. Ini bukti bahwa manusia tidak bisa mengandalkan logika dan pikiran saja, karena logika manusia terbatas. Perlu bimbingan wahyu agar manusia bahagia hidup dunia-akhirat.Berikut doa Nabi Ibrahim tersebut. Beliau ‘alaihis salam berdoa,ﺭَﺑَّﻨَﺎ ﺇِﻧِّﻲ ﺃَﺳْﻜَﻨْﺖُ ﻣِﻦْ ﺫُﺭِّﻳَّﺘِﻲ ﺑِﻮَﺍﺩٍ ﻏَﻴْﺮِ ﺫِﻱ ﺯَﺭْﻉٍ ﻋِﻨْﺪَ ﺑَﻴْﺘِﻚَ ﺍﻟْﻤُﺤَﺮَّﻡِ ﺭَﺑَّﻨَﺎ ﻟِﻴُﻘِﻴﻤُﻮﺍ ﺍﻟﺼَّﻠَﺎﺓَ ﻓَﺎﺟْﻌَﻞْ ﺃَﻓْﺌِﺪَﺓً ﻣِﻦَ ﺍﻟﻨَّﺎﺱِ ﺗَﻬْﻮِﻱ ﺇِﻟَﻴْﻬِﻢْ ﻭَﺍﺭْﺯُﻗْﻬُﻢْ ﻣِﻦَ ﺍﻟﺜَّﻤَﺮَﺍﺕِ ﻟَﻌَﻠَّﻬُﻢْ ﻳَﺸْﻜُﺮُﻭﻥَ“ Ya Rabb kami, sesungguhnya aku telah menempatkan sebahagian keturunanku di lembah yang TIDAK MEMPUNYAI TANAM-TANAMAN di dekat rumah Engkau (Baitullah) yang dihormati, ya Rabb kami (yang demikian itu) agar mereka mendirikan shalat, maka jadikanlah hati sebagian manusia cenderung kepada mereka dan beri rezkilah mereka dari BUAH-BUAHAN, mudah-mudahan mereka bersyukur” (QS. Ibrahim: 37).Syaikh Abdurrahman As-Sa’diy menjelaskan bahwa tanah Mekkah memang tidak bisa digunakan untuk menanam, beliau berkata:أي: لأن أرض مكة لا تصلح للزراعة“Yaitu tanah Mekkah yang tidak cocok/layak untuk menanam tumbuhan” [Tafsir As-Sa’diy]Ibnu Katsir menjelaskan ini adalah bentuk terkabulnya doa Nabi Ibrahim, beliau berkata:وهذا من لطفه تعالى وكرمه ورحمته وبركته أنه ليس في البلد الحرام مكة شجرة مثمرة ، وهي تجبى إليها ثمرات ما حولها ، استجابة لخليله إبراهيم – عليه الصلاة والسلام –“Ini adalah bentuk kelembutan, kedermawanan, kasih sayang dan keberkahan Allah, bahwa di tanah haram Mekkah tidak ada pohon berbuah, akan tetapi didatangkan buah-buahan dari sekitarnya, untuk mengabulkan doa kekasih-Nya Nabi Ibrahim ‘alaihissalam.” [Tafsir Ibnu Katsir]Baca Juga: Mengapa Doaku Belum Dikabulkan?Syaikh Abdurraham As-Sa’diy menjelaskan bahwa buah-buahan yang ada saat ini, bukan hanya sedikit, tetapi berlimpah ruah dan beraneka ragam. Beliau berkata,فأجاب الله دعاءه، فصار يجبي إليه ثمرات كل شيء، فإنك ترى مكة المشرفة كل وقت والثمار فيها متوفرة“Allah mengabulkan doa nabi Ibrahim dan didatangkan buah berbagai jenis. Engkau lihat sekarang di Mekkah semua macam buah-buahan yang banyak berlimpah ruah.” [Tafsir As-Sa’diy]Satu pelajaran dari doa Nabi Ibrahim adalah agar kita yakin dengan doa kita dan jangan menganggap tidak mungkin atau sulit dikabulkan, karena Allah Maha Mampu Mengabulkan doa.Hendaknya kita yakin dengan doa kita dan optimis. Rasulullah shallalahu ‘alaihi wa sallam bersabda,ﻻ ﻳﻘﻞ ﺃﺣﺪﻛﻢ : “ﺍﻟﻠﻬﻢ ﺍﻏﻔﺮ ﻟﻲ ﺇﻥ ﺷﺌﺖ، ﺍﻟﻠﻬﻢ ﺍﺭﺣﻤﻨﻲ ﺇﻥ ﺷﺌﺖ“ﻟﻴﻌﺰﻡ ﺍﻟﻤﺴﺄﻟﺔ ﻓﺈﻥ ﺍﻟﻠﻪ ﻻ ﻣﻜﺮﻩ ﻟﻪ “JANGANLAH seseorang di antara kalian yang berdo’a dengan ucapan : ‘Ya Allah, ampunilah aku jika Engkau menghendaki’, atau berdo’a :’Ya Allah, rahmatilah aku jika Engkau menghendaki’, tetapi hendaklah meminta dengan MANTAP karena sesungguhnya Allah tidak ada sesuatupun yang memaksa-Nya untuk berbuat sesuatu” (HR. Bukhari & Muslim)Baca Juga: Lebih Baik Tidak Minta Didoakan ketika Memberi SedekahDalam riwayat lainnya:ﻭﻟﻴﻌﻈﻢ ﺍﻟﺮﻏﺒﺔ ﻓﺈﻥ ﺍﻟﻠﻪ ﻻ ﻳﺘﻌﺎﻇﻤﻪ ﺷﻲﺀ ﺃﻋﻄﺎﻩ“Dan hendaklah ia memiliki keinginan yang besar, karena sesungguhnya Allah tidak terasa berat bagi-Nya sesuatu yang Diaa berikan”.Doa kita pasti dikabulkan oleh Allah. Allah Ta’ala berfirman,وَقَالَ رَبُّكُمُ ادْعُونِي أَسْتَجِبْ لَكُمْ إِنَّ الَّذِينَ يَسْتَكْبِرُونَ عَنْ عِبَادَتِي سَيَدْخُلُونَ جَهَنَّمَ دَاخِرِينَ“Dan Rabbmu berfirman:“Berdoalah kepada-Ku, niscaya akan Kuperkenankan bagimu.Sesungguhnya orang-orang yang menyombongkan diri dari menyembah-Ku akan masuk neraka Jahanam dalam keadaan hina dina.” (Al Mukmin: 60).Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,إن الله ليستحي أن يرد يدي عبده صفرا إذا رفعهما إليه“Sungguh Allah malu untuk mengembalikan tangan yang dipanjatkan kepadanya dalam kondisi kosong”. (HR. Abu Daud dan Tirmidzi dan beliau hasankan)Baca Juga: Lebih Baik Tidak Minta Didoakan ketika Memberi Sedekah Inilah Manfaatnya Doa Untuk Pemimpin Demikian semoga bermanfaat@ Madinah, Kota Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallamPenyusun: Raehanul BahraenArtikel www.muslim.or.id🔍 Doa Iftitah Rumaysho, Nasehat Rasulullah Tentang Cinta, Ayat Pemanggil Jin, Hari Kebangkitan Manusia Dari Alam Kubur, Pahala Haji Mabrur
Kalau satu bukti kebesaran Allah Ta’ala adalah pada doa Nabi Ibrahim ‘alaihis salam ketika membawa Hajar dan Ismail ke tanah ka’bah Masjidil Haram di Mekkah. Daerah sekitar Ka’bah tidak ada tanaman dan tandus bahkan sampai sekarang sulit untuk ditanami tanaman. Meskipun tahu dan mengakui dalam doanya bahwa tanah Mekkah demikian, tetapi Nabi Ibrahim ‘alaihis salam tetap berdoa agar daerah tersebut diberi rezeki buah-buahan oleh Allah. Doa Nabi Ibrahim terkabulkan, saat ini buah-buahan di tanah Mekkah sangat banyak, berlimpah dan beraneka ragam, buah-buahan tersebut didatangkan dari berbagai daerah di dunia.Baca Juga: Agar Doa Lebih Cepat DikabulkanManusia yang terlalu pakai logika, tentu saat itu berpikir mustahil berdoa seperti itu, tidak ada tumbuhan tapi minta agar ada buah-buahan, akan tetapi tidak ada yang namanya mustahil dengan doa. Selama doa itu adalah kebaikan, Allah Maha Mampu mengabulkannya. Ini bukti bahwa manusia tidak bisa mengandalkan logika dan pikiran saja, karena logika manusia terbatas. Perlu bimbingan wahyu agar manusia bahagia hidup dunia-akhirat.Berikut doa Nabi Ibrahim tersebut. Beliau ‘alaihis salam berdoa,ﺭَﺑَّﻨَﺎ ﺇِﻧِّﻲ ﺃَﺳْﻜَﻨْﺖُ ﻣِﻦْ ﺫُﺭِّﻳَّﺘِﻲ ﺑِﻮَﺍﺩٍ ﻏَﻴْﺮِ ﺫِﻱ ﺯَﺭْﻉٍ ﻋِﻨْﺪَ ﺑَﻴْﺘِﻚَ ﺍﻟْﻤُﺤَﺮَّﻡِ ﺭَﺑَّﻨَﺎ ﻟِﻴُﻘِﻴﻤُﻮﺍ ﺍﻟﺼَّﻠَﺎﺓَ ﻓَﺎﺟْﻌَﻞْ ﺃَﻓْﺌِﺪَﺓً ﻣِﻦَ ﺍﻟﻨَّﺎﺱِ ﺗَﻬْﻮِﻱ ﺇِﻟَﻴْﻬِﻢْ ﻭَﺍﺭْﺯُﻗْﻬُﻢْ ﻣِﻦَ ﺍﻟﺜَّﻤَﺮَﺍﺕِ ﻟَﻌَﻠَّﻬُﻢْ ﻳَﺸْﻜُﺮُﻭﻥَ“ Ya Rabb kami, sesungguhnya aku telah menempatkan sebahagian keturunanku di lembah yang TIDAK MEMPUNYAI TANAM-TANAMAN di dekat rumah Engkau (Baitullah) yang dihormati, ya Rabb kami (yang demikian itu) agar mereka mendirikan shalat, maka jadikanlah hati sebagian manusia cenderung kepada mereka dan beri rezkilah mereka dari BUAH-BUAHAN, mudah-mudahan mereka bersyukur” (QS. Ibrahim: 37).Syaikh Abdurrahman As-Sa’diy menjelaskan bahwa tanah Mekkah memang tidak bisa digunakan untuk menanam, beliau berkata:أي: لأن أرض مكة لا تصلح للزراعة“Yaitu tanah Mekkah yang tidak cocok/layak untuk menanam tumbuhan” [Tafsir As-Sa’diy]Ibnu Katsir menjelaskan ini adalah bentuk terkabulnya doa Nabi Ibrahim, beliau berkata:وهذا من لطفه تعالى وكرمه ورحمته وبركته أنه ليس في البلد الحرام مكة شجرة مثمرة ، وهي تجبى إليها ثمرات ما حولها ، استجابة لخليله إبراهيم – عليه الصلاة والسلام –“Ini adalah bentuk kelembutan, kedermawanan, kasih sayang dan keberkahan Allah, bahwa di tanah haram Mekkah tidak ada pohon berbuah, akan tetapi didatangkan buah-buahan dari sekitarnya, untuk mengabulkan doa kekasih-Nya Nabi Ibrahim ‘alaihissalam.” [Tafsir Ibnu Katsir]Baca Juga: Mengapa Doaku Belum Dikabulkan?Syaikh Abdurraham As-Sa’diy menjelaskan bahwa buah-buahan yang ada saat ini, bukan hanya sedikit, tetapi berlimpah ruah dan beraneka ragam. Beliau berkata,فأجاب الله دعاءه، فصار يجبي إليه ثمرات كل شيء، فإنك ترى مكة المشرفة كل وقت والثمار فيها متوفرة“Allah mengabulkan doa nabi Ibrahim dan didatangkan buah berbagai jenis. Engkau lihat sekarang di Mekkah semua macam buah-buahan yang banyak berlimpah ruah.” [Tafsir As-Sa’diy]Satu pelajaran dari doa Nabi Ibrahim adalah agar kita yakin dengan doa kita dan jangan menganggap tidak mungkin atau sulit dikabulkan, karena Allah Maha Mampu Mengabulkan doa.Hendaknya kita yakin dengan doa kita dan optimis. Rasulullah shallalahu ‘alaihi wa sallam bersabda,ﻻ ﻳﻘﻞ ﺃﺣﺪﻛﻢ : “ﺍﻟﻠﻬﻢ ﺍﻏﻔﺮ ﻟﻲ ﺇﻥ ﺷﺌﺖ، ﺍﻟﻠﻬﻢ ﺍﺭﺣﻤﻨﻲ ﺇﻥ ﺷﺌﺖ“ﻟﻴﻌﺰﻡ ﺍﻟﻤﺴﺄﻟﺔ ﻓﺈﻥ ﺍﻟﻠﻪ ﻻ ﻣﻜﺮﻩ ﻟﻪ “JANGANLAH seseorang di antara kalian yang berdo’a dengan ucapan : ‘Ya Allah, ampunilah aku jika Engkau menghendaki’, atau berdo’a :’Ya Allah, rahmatilah aku jika Engkau menghendaki’, tetapi hendaklah meminta dengan MANTAP karena sesungguhnya Allah tidak ada sesuatupun yang memaksa-Nya untuk berbuat sesuatu” (HR. Bukhari & Muslim)Baca Juga: Lebih Baik Tidak Minta Didoakan ketika Memberi SedekahDalam riwayat lainnya:ﻭﻟﻴﻌﻈﻢ ﺍﻟﺮﻏﺒﺔ ﻓﺈﻥ ﺍﻟﻠﻪ ﻻ ﻳﺘﻌﺎﻇﻤﻪ ﺷﻲﺀ ﺃﻋﻄﺎﻩ“Dan hendaklah ia memiliki keinginan yang besar, karena sesungguhnya Allah tidak terasa berat bagi-Nya sesuatu yang Diaa berikan”.Doa kita pasti dikabulkan oleh Allah. Allah Ta’ala berfirman,وَقَالَ رَبُّكُمُ ادْعُونِي أَسْتَجِبْ لَكُمْ إِنَّ الَّذِينَ يَسْتَكْبِرُونَ عَنْ عِبَادَتِي سَيَدْخُلُونَ جَهَنَّمَ دَاخِرِينَ“Dan Rabbmu berfirman:“Berdoalah kepada-Ku, niscaya akan Kuperkenankan bagimu.Sesungguhnya orang-orang yang menyombongkan diri dari menyembah-Ku akan masuk neraka Jahanam dalam keadaan hina dina.” (Al Mukmin: 60).Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,إن الله ليستحي أن يرد يدي عبده صفرا إذا رفعهما إليه“Sungguh Allah malu untuk mengembalikan tangan yang dipanjatkan kepadanya dalam kondisi kosong”. (HR. Abu Daud dan Tirmidzi dan beliau hasankan)Baca Juga: Lebih Baik Tidak Minta Didoakan ketika Memberi Sedekah Inilah Manfaatnya Doa Untuk Pemimpin Demikian semoga bermanfaat@ Madinah, Kota Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallamPenyusun: Raehanul BahraenArtikel www.muslim.or.id🔍 Doa Iftitah Rumaysho, Nasehat Rasulullah Tentang Cinta, Ayat Pemanggil Jin, Hari Kebangkitan Manusia Dari Alam Kubur, Pahala Haji Mabrur


Kalau satu bukti kebesaran Allah Ta’ala adalah pada doa Nabi Ibrahim ‘alaihis salam ketika membawa Hajar dan Ismail ke tanah ka’bah Masjidil Haram di Mekkah. Daerah sekitar Ka’bah tidak ada tanaman dan tandus bahkan sampai sekarang sulit untuk ditanami tanaman. Meskipun tahu dan mengakui dalam doanya bahwa tanah Mekkah demikian, tetapi Nabi Ibrahim ‘alaihis salam tetap berdoa agar daerah tersebut diberi rezeki buah-buahan oleh Allah. Doa Nabi Ibrahim terkabulkan, saat ini buah-buahan di tanah Mekkah sangat banyak, berlimpah dan beraneka ragam, buah-buahan tersebut didatangkan dari berbagai daerah di dunia.Baca Juga: Agar Doa Lebih Cepat DikabulkanManusia yang terlalu pakai logika, tentu saat itu berpikir mustahil berdoa seperti itu, tidak ada tumbuhan tapi minta agar ada buah-buahan, akan tetapi tidak ada yang namanya mustahil dengan doa. Selama doa itu adalah kebaikan, Allah Maha Mampu mengabulkannya. Ini bukti bahwa manusia tidak bisa mengandalkan logika dan pikiran saja, karena logika manusia terbatas. Perlu bimbingan wahyu agar manusia bahagia hidup dunia-akhirat.Berikut doa Nabi Ibrahim tersebut. Beliau ‘alaihis salam berdoa,ﺭَﺑَّﻨَﺎ ﺇِﻧِّﻲ ﺃَﺳْﻜَﻨْﺖُ ﻣِﻦْ ﺫُﺭِّﻳَّﺘِﻲ ﺑِﻮَﺍﺩٍ ﻏَﻴْﺮِ ﺫِﻱ ﺯَﺭْﻉٍ ﻋِﻨْﺪَ ﺑَﻴْﺘِﻚَ ﺍﻟْﻤُﺤَﺮَّﻡِ ﺭَﺑَّﻨَﺎ ﻟِﻴُﻘِﻴﻤُﻮﺍ ﺍﻟﺼَّﻠَﺎﺓَ ﻓَﺎﺟْﻌَﻞْ ﺃَﻓْﺌِﺪَﺓً ﻣِﻦَ ﺍﻟﻨَّﺎﺱِ ﺗَﻬْﻮِﻱ ﺇِﻟَﻴْﻬِﻢْ ﻭَﺍﺭْﺯُﻗْﻬُﻢْ ﻣِﻦَ ﺍﻟﺜَّﻤَﺮَﺍﺕِ ﻟَﻌَﻠَّﻬُﻢْ ﻳَﺸْﻜُﺮُﻭﻥَ“ Ya Rabb kami, sesungguhnya aku telah menempatkan sebahagian keturunanku di lembah yang TIDAK MEMPUNYAI TANAM-TANAMAN di dekat rumah Engkau (Baitullah) yang dihormati, ya Rabb kami (yang demikian itu) agar mereka mendirikan shalat, maka jadikanlah hati sebagian manusia cenderung kepada mereka dan beri rezkilah mereka dari BUAH-BUAHAN, mudah-mudahan mereka bersyukur” (QS. Ibrahim: 37).Syaikh Abdurrahman As-Sa’diy menjelaskan bahwa tanah Mekkah memang tidak bisa digunakan untuk menanam, beliau berkata:أي: لأن أرض مكة لا تصلح للزراعة“Yaitu tanah Mekkah yang tidak cocok/layak untuk menanam tumbuhan” [Tafsir As-Sa’diy]Ibnu Katsir menjelaskan ini adalah bentuk terkabulnya doa Nabi Ibrahim, beliau berkata:وهذا من لطفه تعالى وكرمه ورحمته وبركته أنه ليس في البلد الحرام مكة شجرة مثمرة ، وهي تجبى إليها ثمرات ما حولها ، استجابة لخليله إبراهيم – عليه الصلاة والسلام –“Ini adalah bentuk kelembutan, kedermawanan, kasih sayang dan keberkahan Allah, bahwa di tanah haram Mekkah tidak ada pohon berbuah, akan tetapi didatangkan buah-buahan dari sekitarnya, untuk mengabulkan doa kekasih-Nya Nabi Ibrahim ‘alaihissalam.” [Tafsir Ibnu Katsir]Baca Juga: Mengapa Doaku Belum Dikabulkan?Syaikh Abdurraham As-Sa’diy menjelaskan bahwa buah-buahan yang ada saat ini, bukan hanya sedikit, tetapi berlimpah ruah dan beraneka ragam. Beliau berkata,فأجاب الله دعاءه، فصار يجبي إليه ثمرات كل شيء، فإنك ترى مكة المشرفة كل وقت والثمار فيها متوفرة“Allah mengabulkan doa nabi Ibrahim dan didatangkan buah berbagai jenis. Engkau lihat sekarang di Mekkah semua macam buah-buahan yang banyak berlimpah ruah.” [Tafsir As-Sa’diy]Satu pelajaran dari doa Nabi Ibrahim adalah agar kita yakin dengan doa kita dan jangan menganggap tidak mungkin atau sulit dikabulkan, karena Allah Maha Mampu Mengabulkan doa.Hendaknya kita yakin dengan doa kita dan optimis. Rasulullah shallalahu ‘alaihi wa sallam bersabda,ﻻ ﻳﻘﻞ ﺃﺣﺪﻛﻢ : “ﺍﻟﻠﻬﻢ ﺍﻏﻔﺮ ﻟﻲ ﺇﻥ ﺷﺌﺖ، ﺍﻟﻠﻬﻢ ﺍﺭﺣﻤﻨﻲ ﺇﻥ ﺷﺌﺖ“ﻟﻴﻌﺰﻡ ﺍﻟﻤﺴﺄﻟﺔ ﻓﺈﻥ ﺍﻟﻠﻪ ﻻ ﻣﻜﺮﻩ ﻟﻪ “JANGANLAH seseorang di antara kalian yang berdo’a dengan ucapan : ‘Ya Allah, ampunilah aku jika Engkau menghendaki’, atau berdo’a :’Ya Allah, rahmatilah aku jika Engkau menghendaki’, tetapi hendaklah meminta dengan MANTAP karena sesungguhnya Allah tidak ada sesuatupun yang memaksa-Nya untuk berbuat sesuatu” (HR. Bukhari & Muslim)Baca Juga: Lebih Baik Tidak Minta Didoakan ketika Memberi SedekahDalam riwayat lainnya:ﻭﻟﻴﻌﻈﻢ ﺍﻟﺮﻏﺒﺔ ﻓﺈﻥ ﺍﻟﻠﻪ ﻻ ﻳﺘﻌﺎﻇﻤﻪ ﺷﻲﺀ ﺃﻋﻄﺎﻩ“Dan hendaklah ia memiliki keinginan yang besar, karena sesungguhnya Allah tidak terasa berat bagi-Nya sesuatu yang Diaa berikan”.Doa kita pasti dikabulkan oleh Allah. Allah Ta’ala berfirman,وَقَالَ رَبُّكُمُ ادْعُونِي أَسْتَجِبْ لَكُمْ إِنَّ الَّذِينَ يَسْتَكْبِرُونَ عَنْ عِبَادَتِي سَيَدْخُلُونَ جَهَنَّمَ دَاخِرِينَ“Dan Rabbmu berfirman:“Berdoalah kepada-Ku, niscaya akan Kuperkenankan bagimu.Sesungguhnya orang-orang yang menyombongkan diri dari menyembah-Ku akan masuk neraka Jahanam dalam keadaan hina dina.” (Al Mukmin: 60).Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,إن الله ليستحي أن يرد يدي عبده صفرا إذا رفعهما إليه“Sungguh Allah malu untuk mengembalikan tangan yang dipanjatkan kepadanya dalam kondisi kosong”. (HR. Abu Daud dan Tirmidzi dan beliau hasankan)Baca Juga: Lebih Baik Tidak Minta Didoakan ketika Memberi Sedekah Inilah Manfaatnya Doa Untuk Pemimpin Demikian semoga bermanfaat@ Madinah, Kota Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallamPenyusun: Raehanul BahraenArtikel www.muslim.or.id🔍 Doa Iftitah Rumaysho, Nasehat Rasulullah Tentang Cinta, Ayat Pemanggil Jin, Hari Kebangkitan Manusia Dari Alam Kubur, Pahala Haji Mabrur

Ketika Mendapati Salat Khatib Sudah Mulai Berkhotbah

Apabila kita datang dan salat jumat sudah dimulai yaitu khatib mulai berkhotbah, apa yang kita lakukan? Berikut rinciannya: Apabila kita datang dan adzan berkumandang, kita dianjurkan salat tahiyatul masjid karena menjawab adzan hukumnya sunah sedangkan mendengar khotbah Jumat hukumnya wajib Apabila kita datang sedangkan khatib sudah mulai berkhotbah, kita perintahkan untuk salat tahiyatul masjid dengan ringan (bacaan pendek) karena ada nash perintah dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam Baca Juga: Keutamaan Waktu Ba’da Ashar Hari JumatBerikut penjelasannya: Apabila kita datang dan adzan berkumandang, kita dianjurkan salat tahiyatul masjid karena menjawab adzan hukumnya sunnah sedangkan mendengar khotbah Jumat hukumnya wajib. Hal ini sebagaimana yang dijelaskan oleh syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin, beliau berkata, ذكر أهل العلم أن الرجل إذا دخل المسجد وهو يسمع الأذان الثاني فإنه يصلي تحية المسجد ولا يشتغل بمتابعة المؤذن وإجابته، وذلك ليتفرغ لاستماع الخطبة؛ لأن استماعها واجب، وإجابة المؤذن سنة، والسنة لا تزاحم الواجب “Para ulama menjelaskan bahwa apabila ada orang yang masuk masjid ketika itu ia mendengarkan adzan (Jumat), maka ia dianjurkan untuk segera salat tahiyatul masjid dan tidak menyibukkan diri mengikuti dan menjawab adzan. Hal ini dikarenakan agar ia bisa fokus mendengarkan khotbah, karena mendengarkan khotbah hukumnya wajib, sedangkan menjawab adzan hukumnya sunnah. Amal yang sunah tidak bisa mengalahkan amal yang wajib.” [Majmu’ Fatawa Wa Rasaa-iil Ibnu ‘Utsaimin, no. 1276] Apabila kita datang sedangkan khatib sudah mulai berkhotbah, kita diperintahkan untuk salat tahiyatul masjid karena ada nash perintah dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.Terdapat nash hadits terkait hal ini. Dari Jabir bin ‘Abdillah, ia berkata, جَاءَ رَجُلٌ وَالنَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – يَخْطُبُ النَّاسَ يَوْمَ الْجُمُعَةِ فَقَالَ « أَصَلَّيْتَ يَا فُلاَنُ » . قَالَ لاَ . قَالَ « قُمْ فَارْكَعْ » “Ada seseorang yang datang dan saat itu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sedang berkhotbah pada hari Jum’at. Nabi bertanya padanya (di tengah-tengah khotbah), “Apakah engkau sudah salat wahai fulan?” “Belum”, jawabnya. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas memerintahkan, “Berdirilah, salatlah.” (HR. Bukhari no. 930) An-Nawawi menjelaskan makruh hukumnya langsung duduk pada keadaan tersebut, karena ada nash perintah dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau berkata: ويكره الجلوس قبل أن يصليهما “Dimakruhkan duduk sebelum salat dua rakaat (tahiyatul masjid) (ketika mendapat khatib telah berkhotbah)” [Syarh Muslim Linnawawi] Ini juga pendapat dari Imam Bukhari rahimahullah, beliau menuliskan judul bab dalam Shahih beliau:باب من جاء والإمام يخطب صلى ركعتين خفيفتين“Bab: Siapa yang datang sedangkan imam sedang berkhotbah, hendaknya salat dua raka’at ringan.”Baca Juga: Agar Tidak Tertidur Ketika Khutbah Jumat Adab Ketika Mendengar Khutbah Jumat Demikian semoga bermanfaat@ Lombok, Pulau Seribu MasjidPenyusun: Raehanul BahraenArtikel www.muslim.or.id🔍 Durhaka Kepada Orang Tua, Pengertian Sabar Dalam Islam, Ilmu Yg Bermanfaat, Tata Cara Sholat Istisqo, Hukum Menguburkan Jenazah

Ketika Mendapati Salat Khatib Sudah Mulai Berkhotbah

Apabila kita datang dan salat jumat sudah dimulai yaitu khatib mulai berkhotbah, apa yang kita lakukan? Berikut rinciannya: Apabila kita datang dan adzan berkumandang, kita dianjurkan salat tahiyatul masjid karena menjawab adzan hukumnya sunah sedangkan mendengar khotbah Jumat hukumnya wajib Apabila kita datang sedangkan khatib sudah mulai berkhotbah, kita perintahkan untuk salat tahiyatul masjid dengan ringan (bacaan pendek) karena ada nash perintah dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam Baca Juga: Keutamaan Waktu Ba’da Ashar Hari JumatBerikut penjelasannya: Apabila kita datang dan adzan berkumandang, kita dianjurkan salat tahiyatul masjid karena menjawab adzan hukumnya sunnah sedangkan mendengar khotbah Jumat hukumnya wajib. Hal ini sebagaimana yang dijelaskan oleh syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin, beliau berkata, ذكر أهل العلم أن الرجل إذا دخل المسجد وهو يسمع الأذان الثاني فإنه يصلي تحية المسجد ولا يشتغل بمتابعة المؤذن وإجابته، وذلك ليتفرغ لاستماع الخطبة؛ لأن استماعها واجب، وإجابة المؤذن سنة، والسنة لا تزاحم الواجب “Para ulama menjelaskan bahwa apabila ada orang yang masuk masjid ketika itu ia mendengarkan adzan (Jumat), maka ia dianjurkan untuk segera salat tahiyatul masjid dan tidak menyibukkan diri mengikuti dan menjawab adzan. Hal ini dikarenakan agar ia bisa fokus mendengarkan khotbah, karena mendengarkan khotbah hukumnya wajib, sedangkan menjawab adzan hukumnya sunnah. Amal yang sunah tidak bisa mengalahkan amal yang wajib.” [Majmu’ Fatawa Wa Rasaa-iil Ibnu ‘Utsaimin, no. 1276] Apabila kita datang sedangkan khatib sudah mulai berkhotbah, kita diperintahkan untuk salat tahiyatul masjid karena ada nash perintah dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.Terdapat nash hadits terkait hal ini. Dari Jabir bin ‘Abdillah, ia berkata, جَاءَ رَجُلٌ وَالنَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – يَخْطُبُ النَّاسَ يَوْمَ الْجُمُعَةِ فَقَالَ « أَصَلَّيْتَ يَا فُلاَنُ » . قَالَ لاَ . قَالَ « قُمْ فَارْكَعْ » “Ada seseorang yang datang dan saat itu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sedang berkhotbah pada hari Jum’at. Nabi bertanya padanya (di tengah-tengah khotbah), “Apakah engkau sudah salat wahai fulan?” “Belum”, jawabnya. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas memerintahkan, “Berdirilah, salatlah.” (HR. Bukhari no. 930) An-Nawawi menjelaskan makruh hukumnya langsung duduk pada keadaan tersebut, karena ada nash perintah dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau berkata: ويكره الجلوس قبل أن يصليهما “Dimakruhkan duduk sebelum salat dua rakaat (tahiyatul masjid) (ketika mendapat khatib telah berkhotbah)” [Syarh Muslim Linnawawi] Ini juga pendapat dari Imam Bukhari rahimahullah, beliau menuliskan judul bab dalam Shahih beliau:باب من جاء والإمام يخطب صلى ركعتين خفيفتين“Bab: Siapa yang datang sedangkan imam sedang berkhotbah, hendaknya salat dua raka’at ringan.”Baca Juga: Agar Tidak Tertidur Ketika Khutbah Jumat Adab Ketika Mendengar Khutbah Jumat Demikian semoga bermanfaat@ Lombok, Pulau Seribu MasjidPenyusun: Raehanul BahraenArtikel www.muslim.or.id🔍 Durhaka Kepada Orang Tua, Pengertian Sabar Dalam Islam, Ilmu Yg Bermanfaat, Tata Cara Sholat Istisqo, Hukum Menguburkan Jenazah
Apabila kita datang dan salat jumat sudah dimulai yaitu khatib mulai berkhotbah, apa yang kita lakukan? Berikut rinciannya: Apabila kita datang dan adzan berkumandang, kita dianjurkan salat tahiyatul masjid karena menjawab adzan hukumnya sunah sedangkan mendengar khotbah Jumat hukumnya wajib Apabila kita datang sedangkan khatib sudah mulai berkhotbah, kita perintahkan untuk salat tahiyatul masjid dengan ringan (bacaan pendek) karena ada nash perintah dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam Baca Juga: Keutamaan Waktu Ba’da Ashar Hari JumatBerikut penjelasannya: Apabila kita datang dan adzan berkumandang, kita dianjurkan salat tahiyatul masjid karena menjawab adzan hukumnya sunnah sedangkan mendengar khotbah Jumat hukumnya wajib. Hal ini sebagaimana yang dijelaskan oleh syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin, beliau berkata, ذكر أهل العلم أن الرجل إذا دخل المسجد وهو يسمع الأذان الثاني فإنه يصلي تحية المسجد ولا يشتغل بمتابعة المؤذن وإجابته، وذلك ليتفرغ لاستماع الخطبة؛ لأن استماعها واجب، وإجابة المؤذن سنة، والسنة لا تزاحم الواجب “Para ulama menjelaskan bahwa apabila ada orang yang masuk masjid ketika itu ia mendengarkan adzan (Jumat), maka ia dianjurkan untuk segera salat tahiyatul masjid dan tidak menyibukkan diri mengikuti dan menjawab adzan. Hal ini dikarenakan agar ia bisa fokus mendengarkan khotbah, karena mendengarkan khotbah hukumnya wajib, sedangkan menjawab adzan hukumnya sunnah. Amal yang sunah tidak bisa mengalahkan amal yang wajib.” [Majmu’ Fatawa Wa Rasaa-iil Ibnu ‘Utsaimin, no. 1276] Apabila kita datang sedangkan khatib sudah mulai berkhotbah, kita diperintahkan untuk salat tahiyatul masjid karena ada nash perintah dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.Terdapat nash hadits terkait hal ini. Dari Jabir bin ‘Abdillah, ia berkata, جَاءَ رَجُلٌ وَالنَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – يَخْطُبُ النَّاسَ يَوْمَ الْجُمُعَةِ فَقَالَ « أَصَلَّيْتَ يَا فُلاَنُ » . قَالَ لاَ . قَالَ « قُمْ فَارْكَعْ » “Ada seseorang yang datang dan saat itu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sedang berkhotbah pada hari Jum’at. Nabi bertanya padanya (di tengah-tengah khotbah), “Apakah engkau sudah salat wahai fulan?” “Belum”, jawabnya. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas memerintahkan, “Berdirilah, salatlah.” (HR. Bukhari no. 930) An-Nawawi menjelaskan makruh hukumnya langsung duduk pada keadaan tersebut, karena ada nash perintah dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau berkata: ويكره الجلوس قبل أن يصليهما “Dimakruhkan duduk sebelum salat dua rakaat (tahiyatul masjid) (ketika mendapat khatib telah berkhotbah)” [Syarh Muslim Linnawawi] Ini juga pendapat dari Imam Bukhari rahimahullah, beliau menuliskan judul bab dalam Shahih beliau:باب من جاء والإمام يخطب صلى ركعتين خفيفتين“Bab: Siapa yang datang sedangkan imam sedang berkhotbah, hendaknya salat dua raka’at ringan.”Baca Juga: Agar Tidak Tertidur Ketika Khutbah Jumat Adab Ketika Mendengar Khutbah Jumat Demikian semoga bermanfaat@ Lombok, Pulau Seribu MasjidPenyusun: Raehanul BahraenArtikel www.muslim.or.id🔍 Durhaka Kepada Orang Tua, Pengertian Sabar Dalam Islam, Ilmu Yg Bermanfaat, Tata Cara Sholat Istisqo, Hukum Menguburkan Jenazah


Apabila kita datang dan salat jumat sudah dimulai yaitu khatib mulai berkhotbah, apa yang kita lakukan? Berikut rinciannya: Apabila kita datang dan adzan berkumandang, kita dianjurkan salat tahiyatul masjid karena menjawab adzan hukumnya sunah sedangkan mendengar khotbah Jumat hukumnya wajib Apabila kita datang sedangkan khatib sudah mulai berkhotbah, kita perintahkan untuk salat tahiyatul masjid dengan ringan (bacaan pendek) karena ada nash perintah dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam Baca Juga: Keutamaan Waktu Ba’da Ashar Hari JumatBerikut penjelasannya: Apabila kita datang dan adzan berkumandang, kita dianjurkan salat tahiyatul masjid karena menjawab adzan hukumnya sunnah sedangkan mendengar khotbah Jumat hukumnya wajib. Hal ini sebagaimana yang dijelaskan oleh syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin, beliau berkata, ذكر أهل العلم أن الرجل إذا دخل المسجد وهو يسمع الأذان الثاني فإنه يصلي تحية المسجد ولا يشتغل بمتابعة المؤذن وإجابته، وذلك ليتفرغ لاستماع الخطبة؛ لأن استماعها واجب، وإجابة المؤذن سنة، والسنة لا تزاحم الواجب “Para ulama menjelaskan bahwa apabila ada orang yang masuk masjid ketika itu ia mendengarkan adzan (Jumat), maka ia dianjurkan untuk segera salat tahiyatul masjid dan tidak menyibukkan diri mengikuti dan menjawab adzan. Hal ini dikarenakan agar ia bisa fokus mendengarkan khotbah, karena mendengarkan khotbah hukumnya wajib, sedangkan menjawab adzan hukumnya sunnah. Amal yang sunah tidak bisa mengalahkan amal yang wajib.” [Majmu’ Fatawa Wa Rasaa-iil Ibnu ‘Utsaimin, no. 1276] Apabila kita datang sedangkan khatib sudah mulai berkhotbah, kita diperintahkan untuk salat tahiyatul masjid karena ada nash perintah dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.Terdapat nash hadits terkait hal ini. Dari Jabir bin ‘Abdillah, ia berkata, جَاءَ رَجُلٌ وَالنَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – يَخْطُبُ النَّاسَ يَوْمَ الْجُمُعَةِ فَقَالَ « أَصَلَّيْتَ يَا فُلاَنُ » . قَالَ لاَ . قَالَ « قُمْ فَارْكَعْ » “Ada seseorang yang datang dan saat itu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sedang berkhotbah pada hari Jum’at. Nabi bertanya padanya (di tengah-tengah khotbah), “Apakah engkau sudah salat wahai fulan?” “Belum”, jawabnya. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas memerintahkan, “Berdirilah, salatlah.” (HR. Bukhari no. 930) An-Nawawi menjelaskan makruh hukumnya langsung duduk pada keadaan tersebut, karena ada nash perintah dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau berkata: ويكره الجلوس قبل أن يصليهما “Dimakruhkan duduk sebelum salat dua rakaat (tahiyatul masjid) (ketika mendapat khatib telah berkhotbah)” [Syarh Muslim Linnawawi] Ini juga pendapat dari Imam Bukhari rahimahullah, beliau menuliskan judul bab dalam Shahih beliau:باب من جاء والإمام يخطب صلى ركعتين خفيفتين“Bab: Siapa yang datang sedangkan imam sedang berkhotbah, hendaknya salat dua raka’at ringan.”Baca Juga: Agar Tidak Tertidur Ketika Khutbah Jumat Adab Ketika Mendengar Khutbah Jumat Demikian semoga bermanfaat@ Lombok, Pulau Seribu MasjidPenyusun: Raehanul BahraenArtikel www.muslim.or.id🔍 Durhaka Kepada Orang Tua, Pengertian Sabar Dalam Islam, Ilmu Yg Bermanfaat, Tata Cara Sholat Istisqo, Hukum Menguburkan Jenazah

Kebodohan Kita terhadap Makna Kalimat Tauhid (Bag. 4)

Baca pembahasan sebelumnya Kebodohan Kita terhadap Makna Kalimat Tauhid (Bag. 3)Makna Kalimat “Laa ilaaha illallah” yang TepatJika memaknai kalimat laa ilaaha illallah dengan “Tidak ada Tuhan selain Allah” adalah pemaknaan yang keliru atau tidak tepat, lalu bagaimanakah makna laa ilaaha illallah yang benar?Salah satu penjelasan menarik tentang makna yang benar dari kalimat “laa ilaaha illallah” yang penulis temui adalah penjelasan yang disampaikan oleh Syaikh Al-‘Allamah Hafidz bin Ahmad Al-Hakami rahimahullah di kitab beliau, Ma’aarijul Qobul. Berikut ini penjelasan beliau rahimahullah yang penulis sampaikan secara ringkas.Makna kalimat “laa ilaaha illallah” adalah “laa ma’buuda bi haqqin illallah” [tidak ada sesembahan yang berhak disembah kecuali Allah]. Kalimat “laa ilaaha” bermakna meniadakan seluruh sesembahan selain Allah Ta’ala. Maka tidak ada yang berhak untuk disembah kecuali Allah Ta’ala (“illallah”). Sehingga kalimat “illallah” bermakna menetapkan segala jenis ibadah hanya kepada Allah Ta’ala semata. Dia-lah sesembahan yang haq (yang benar) dan yang berhak untuk diibadahi.Baca Juga: Meraih Kejayaan Islam Dengan TauhidJika ada yang mengatakan bahwa makna “laa ilaaha illallah” adalah “tidak ada ilah (sesembahan) yang ada kecuali Allah”, maka hal ini menimbulkan konsekuensi bahwa seluruh sesembahan, baik yang benar (haq) maupun yang salah (bathil) adalah Allah. Maka jadilah segala yang disembah kaum musyrikin, baik matahari, bulan, bintang, pohon, batu, malaikat, para nabi, orang-orang shalih, dan selainnya adalah Allah. Dan bisa jadi dengan menyembahnya berarti telah bertauhid. Sehingga hal ini –wal’iyadzu billah (kita berlindung kepada Allah dari keyakinan semacam ini, pent.)- adalah kekufuran yang paling besar dan paling jelek secara mutlak. Keyakinan semacam ini berarti telah membatalkan risalah (wahyu) yang dibawa oleh seluruh rasul dan berarti telah kufur (mengingkari) seluruh kitab, dan menentang/mendustakan seluruh syari’at. Ini juga berarti telah mendukung dan memuji seluruh orang kafir. Karena segala makhluk yang mereka sembah tidak lain adalah Allah Ta’ala. Maka tidak ada lagi pada embel-embel syirik tetapi sebaliknya mereka bisa disebut muwahhid (orang yang bertauhid). Maha Tinggi Allah atas apa yang dikatakan oleh orang-orang zhalim dan orang-orang yang menentang ini.Jika kita sudah memahami demikian, maka kita tidak boleh memaknai kalimat “laa ilaaha illallah” dengan “tidak ada sesembahan yang ada kecuali Allah”. Kecuali apabila kita menambahkan kalimat “dengan benar” [atau “yang berhak disembah”] pada makna tersebut, maka hal ini tidaklah mengapa. Jadi tafsir (makna) “laa ilaha illallah” yang tepat menjadi “tidak ada sesembahan yang berhak disembah kecuali Allah.” (Lihat Ma’aarijul Qabuul, 2: 516)Berdasarkan penjelasan Syaikh Hafidz bin Ahmad Al-Hakami rahimahullah tersebut, maka makna yang tepat dari kalimat “laa ilaaha illallah” adalah “tidak ada sesembahan yang berhak disembah kecuali Allah”. Ditambahkannya kalimat “yang berhak disembah” ini dapat ditinjau dari dua sisi.Baca Juga: Tugas Para Dai Adalah Mendakwahkan TauhidPertama,Kenyataan memang menunjukkan bahwa banyak sekali sesembahan-sesembahan selain Allah Ta’ala di muka bumi ini. Akan tetapi, dari sekian banyak sesembahan tersebut, yang berhak untuk disembah hanyalah Allah Ta’ala semata.Dalilnya adalah firman Allah Ta’ala,ذَلِكَ بِأَنَّ اللَّهَ هُوَ الْحَقُّ وَأَنَّ مَا يَدْعُونَ مِنْ دُونِهِ الْبَاطِلُ“Demikianlah, karena sesungguhnya Allah, Dia-lah (sesembahan) yang haq (benar). Dan sesungguhnya apa saja yang mereka sembah selain Allah, itulah (sesembahan) yang batil.” (QS. Luqman [30]: 30)Adapun sesembahan selain Allah, sesungguhnya hanyalah sesembahan yang berdasarkan persangkaan orang-orang musyrik mereka saja. Pada hakikatnya, sesembahan mereka itu tidak berhak menyandang sifat uluhiyyah sedikit pun. Allah Ta’ala berfirman,قُلْ لَوْ كَانَ مَعَهُ آلِهَةٌ كَمَا يَقُولُونَ إِذًا لَابْتَغَوْا إِلَى ذِي الْعَرْشِ سَبِيلًا“Katakanlah, ’Jika ada sesembahan-sesembahan di samping-Nya, sebagaimana yang mereka katakan, niscaya sesembahan-sesembahan itu mencari jalan menuju Dzat Yang Mempunyai ‘Arsy.’” (QS. Al-Isra’ [17]: 42)Ayat ini menunjukkan bahwa sesembahan orang musyrik bukanlah ilah yang hakiki, akan tetapi ilah menurut klaim dan persangkaan mereka semata. Allah Ta’ala tetap menyebut sesembahan orang musyrik tersebut dengan sebutan “ilah” karena realita memang menunjukkan bahwa mereka itu disembah atau diibadahi. Dan setiap yang disembah disebut sebagai ilah. Akan tetapi, sesembahan mereka itu adalah ilah (sesembahan) yang batil. (Lihat Syarh Al-Ushuul min ‘Ilmi Al-Ushuul, hal. 13 karya Syaikh Ibnu ‘Utsaimin)Baca Juga: Hati Tentram Dengan TauhidKedua, Dari sisi bahasa Arab pada kalimat “laa ilaaha illallah” memang ada satu kata yang dibuang, yaitu “haqqun”. Sehingga kalimat lengkap dari kalimat tauhid tersebut sebenarnya adalah (لا اله حق إلا الله) “laa ilaaha haqqun illallah” yang berarti “tidak ada sesembahan yang haq (atau yang berhak disembah) selain Allah”. Hal ini memang agak sulit dipahami, terutama bagi orang-orang yang belum mengenal kaidah dalam bahasa Arab, sehingga tidak kami bahas lebih detil dalam tulisan ini. (Lihat Haqiiqatu Laa Ilaaha Illallah, hal. 108)Kalau ada yang bertanya, ”Mengapa ada kata yang dibuang?” Maka jawabannya adalah karena kaidah bahasa Arab menuntut agar kalimat tersebut disampaikan secara ringkas, namun dapat dipahami oleh setiap orang yang mendengarnya. Meskipun kata “haqqun” dibuang, namun orang-orang musyrik jahiliyyah dahulu telah memahami bahwa ada kata yang dibuang (yaitu “haqqun”) dengan hanya mendengar kalimat “laa ilaaha illallah”. Karena bagaimanapun, orang-orang musyrik jahiliyyah adalah masyarakat yang fasih dalam berbahasa Arab. (Lihat At-Tamhiid, hal. 77-78)Pembuangan kata ini juga biasa kita temukan dalam bahasa Indonesia. Misalnya, ada seseorang bertanya, “Kamu ada di mana sekarang?” Kemudian orang yang ditanya menjawab, “Di pasar.” Jawaban tersebut mengandung kata yang dibuang, jawaban lengkap seharusnya, “Saya ada di pasar.” Setelah mengetahui makna yang benar dari kalimat “laa ilaaha illallah”, maka perlu diketahui bahwa kalimat tersebut memiliki dua rukun. Rukun yang pertama adalah nafi (meniadakan), yang terkandung dalam kalimat “laa ilaaha”. Maksudnya, meniadakan segala sesembahan selain Allah Ta’ala baik sesembahan yang berupa malaikat, para Nabi atau Rasul, orang-orang shalih, atau segala bentuk sesembahan lainnya. Rukun yang ke dua adalah itsbat (menetapkan), yang terkandung dalam kalimat “illallah”. Maksudnya, menetapkan sifat uluhiyyah tersebut hanya untuk Allah Ta’ala semata. Maka Allah-lah satu-satunya sesembahan yang haq, dan segala sesembahan selain Allah adalah sesembahan yang batil. (Lihat Haqiiqatu Laa Ilaaha Illallah, hal. 108-109) Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata,تحقيق شهادة أن لا إله إلا الله فإنها تنفي عن قلبه إلهية ما سوى الحق وتثبت في قلبه إلهية الحق فيكون نافيا إلهية كل شيء من المخلوقات مثبتا لإلهية رب العالمين رب الأرض والسماوات”Mewujudkan kalimat syahadat ‘laa ilaaha illallah’ berarti meniadakan dari dalam hatinya peribadatan kepada selain Al-Haq (yaitu Allah, pent.) dan menetapkan di dalam hatinya peribadatan kepada Al-Haq. Sehingga dia menafikan peribadatan kepada seluruh makhluk dan menetapkan peribadatan kepada Rabb alam semesta, Rabb langit dan bumi.” (Al-‘Ubuudiyyah, 1: 47)Baca Juga: Membersihkan Dan Menyempurnakan Tauhid Kisah Pemuda Ahli Tauhid Yang Pemberani [Bersambung]***@Jogjakarta, 1 Jumadil Awwal 1440/ 7 Januari 2019Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.Id🔍 Hukum Ruqyah, Tata Cara Shalat Witir Sesuai Sunnah, Dosa Zina Mata, Zahir Adalah, Solat Ashar

Kebodohan Kita terhadap Makna Kalimat Tauhid (Bag. 4)

Baca pembahasan sebelumnya Kebodohan Kita terhadap Makna Kalimat Tauhid (Bag. 3)Makna Kalimat “Laa ilaaha illallah” yang TepatJika memaknai kalimat laa ilaaha illallah dengan “Tidak ada Tuhan selain Allah” adalah pemaknaan yang keliru atau tidak tepat, lalu bagaimanakah makna laa ilaaha illallah yang benar?Salah satu penjelasan menarik tentang makna yang benar dari kalimat “laa ilaaha illallah” yang penulis temui adalah penjelasan yang disampaikan oleh Syaikh Al-‘Allamah Hafidz bin Ahmad Al-Hakami rahimahullah di kitab beliau, Ma’aarijul Qobul. Berikut ini penjelasan beliau rahimahullah yang penulis sampaikan secara ringkas.Makna kalimat “laa ilaaha illallah” adalah “laa ma’buuda bi haqqin illallah” [tidak ada sesembahan yang berhak disembah kecuali Allah]. Kalimat “laa ilaaha” bermakna meniadakan seluruh sesembahan selain Allah Ta’ala. Maka tidak ada yang berhak untuk disembah kecuali Allah Ta’ala (“illallah”). Sehingga kalimat “illallah” bermakna menetapkan segala jenis ibadah hanya kepada Allah Ta’ala semata. Dia-lah sesembahan yang haq (yang benar) dan yang berhak untuk diibadahi.Baca Juga: Meraih Kejayaan Islam Dengan TauhidJika ada yang mengatakan bahwa makna “laa ilaaha illallah” adalah “tidak ada ilah (sesembahan) yang ada kecuali Allah”, maka hal ini menimbulkan konsekuensi bahwa seluruh sesembahan, baik yang benar (haq) maupun yang salah (bathil) adalah Allah. Maka jadilah segala yang disembah kaum musyrikin, baik matahari, bulan, bintang, pohon, batu, malaikat, para nabi, orang-orang shalih, dan selainnya adalah Allah. Dan bisa jadi dengan menyembahnya berarti telah bertauhid. Sehingga hal ini –wal’iyadzu billah (kita berlindung kepada Allah dari keyakinan semacam ini, pent.)- adalah kekufuran yang paling besar dan paling jelek secara mutlak. Keyakinan semacam ini berarti telah membatalkan risalah (wahyu) yang dibawa oleh seluruh rasul dan berarti telah kufur (mengingkari) seluruh kitab, dan menentang/mendustakan seluruh syari’at. Ini juga berarti telah mendukung dan memuji seluruh orang kafir. Karena segala makhluk yang mereka sembah tidak lain adalah Allah Ta’ala. Maka tidak ada lagi pada embel-embel syirik tetapi sebaliknya mereka bisa disebut muwahhid (orang yang bertauhid). Maha Tinggi Allah atas apa yang dikatakan oleh orang-orang zhalim dan orang-orang yang menentang ini.Jika kita sudah memahami demikian, maka kita tidak boleh memaknai kalimat “laa ilaaha illallah” dengan “tidak ada sesembahan yang ada kecuali Allah”. Kecuali apabila kita menambahkan kalimat “dengan benar” [atau “yang berhak disembah”] pada makna tersebut, maka hal ini tidaklah mengapa. Jadi tafsir (makna) “laa ilaha illallah” yang tepat menjadi “tidak ada sesembahan yang berhak disembah kecuali Allah.” (Lihat Ma’aarijul Qabuul, 2: 516)Berdasarkan penjelasan Syaikh Hafidz bin Ahmad Al-Hakami rahimahullah tersebut, maka makna yang tepat dari kalimat “laa ilaaha illallah” adalah “tidak ada sesembahan yang berhak disembah kecuali Allah”. Ditambahkannya kalimat “yang berhak disembah” ini dapat ditinjau dari dua sisi.Baca Juga: Tugas Para Dai Adalah Mendakwahkan TauhidPertama,Kenyataan memang menunjukkan bahwa banyak sekali sesembahan-sesembahan selain Allah Ta’ala di muka bumi ini. Akan tetapi, dari sekian banyak sesembahan tersebut, yang berhak untuk disembah hanyalah Allah Ta’ala semata.Dalilnya adalah firman Allah Ta’ala,ذَلِكَ بِأَنَّ اللَّهَ هُوَ الْحَقُّ وَأَنَّ مَا يَدْعُونَ مِنْ دُونِهِ الْبَاطِلُ“Demikianlah, karena sesungguhnya Allah, Dia-lah (sesembahan) yang haq (benar). Dan sesungguhnya apa saja yang mereka sembah selain Allah, itulah (sesembahan) yang batil.” (QS. Luqman [30]: 30)Adapun sesembahan selain Allah, sesungguhnya hanyalah sesembahan yang berdasarkan persangkaan orang-orang musyrik mereka saja. Pada hakikatnya, sesembahan mereka itu tidak berhak menyandang sifat uluhiyyah sedikit pun. Allah Ta’ala berfirman,قُلْ لَوْ كَانَ مَعَهُ آلِهَةٌ كَمَا يَقُولُونَ إِذًا لَابْتَغَوْا إِلَى ذِي الْعَرْشِ سَبِيلًا“Katakanlah, ’Jika ada sesembahan-sesembahan di samping-Nya, sebagaimana yang mereka katakan, niscaya sesembahan-sesembahan itu mencari jalan menuju Dzat Yang Mempunyai ‘Arsy.’” (QS. Al-Isra’ [17]: 42)Ayat ini menunjukkan bahwa sesembahan orang musyrik bukanlah ilah yang hakiki, akan tetapi ilah menurut klaim dan persangkaan mereka semata. Allah Ta’ala tetap menyebut sesembahan orang musyrik tersebut dengan sebutan “ilah” karena realita memang menunjukkan bahwa mereka itu disembah atau diibadahi. Dan setiap yang disembah disebut sebagai ilah. Akan tetapi, sesembahan mereka itu adalah ilah (sesembahan) yang batil. (Lihat Syarh Al-Ushuul min ‘Ilmi Al-Ushuul, hal. 13 karya Syaikh Ibnu ‘Utsaimin)Baca Juga: Hati Tentram Dengan TauhidKedua, Dari sisi bahasa Arab pada kalimat “laa ilaaha illallah” memang ada satu kata yang dibuang, yaitu “haqqun”. Sehingga kalimat lengkap dari kalimat tauhid tersebut sebenarnya adalah (لا اله حق إلا الله) “laa ilaaha haqqun illallah” yang berarti “tidak ada sesembahan yang haq (atau yang berhak disembah) selain Allah”. Hal ini memang agak sulit dipahami, terutama bagi orang-orang yang belum mengenal kaidah dalam bahasa Arab, sehingga tidak kami bahas lebih detil dalam tulisan ini. (Lihat Haqiiqatu Laa Ilaaha Illallah, hal. 108)Kalau ada yang bertanya, ”Mengapa ada kata yang dibuang?” Maka jawabannya adalah karena kaidah bahasa Arab menuntut agar kalimat tersebut disampaikan secara ringkas, namun dapat dipahami oleh setiap orang yang mendengarnya. Meskipun kata “haqqun” dibuang, namun orang-orang musyrik jahiliyyah dahulu telah memahami bahwa ada kata yang dibuang (yaitu “haqqun”) dengan hanya mendengar kalimat “laa ilaaha illallah”. Karena bagaimanapun, orang-orang musyrik jahiliyyah adalah masyarakat yang fasih dalam berbahasa Arab. (Lihat At-Tamhiid, hal. 77-78)Pembuangan kata ini juga biasa kita temukan dalam bahasa Indonesia. Misalnya, ada seseorang bertanya, “Kamu ada di mana sekarang?” Kemudian orang yang ditanya menjawab, “Di pasar.” Jawaban tersebut mengandung kata yang dibuang, jawaban lengkap seharusnya, “Saya ada di pasar.” Setelah mengetahui makna yang benar dari kalimat “laa ilaaha illallah”, maka perlu diketahui bahwa kalimat tersebut memiliki dua rukun. Rukun yang pertama adalah nafi (meniadakan), yang terkandung dalam kalimat “laa ilaaha”. Maksudnya, meniadakan segala sesembahan selain Allah Ta’ala baik sesembahan yang berupa malaikat, para Nabi atau Rasul, orang-orang shalih, atau segala bentuk sesembahan lainnya. Rukun yang ke dua adalah itsbat (menetapkan), yang terkandung dalam kalimat “illallah”. Maksudnya, menetapkan sifat uluhiyyah tersebut hanya untuk Allah Ta’ala semata. Maka Allah-lah satu-satunya sesembahan yang haq, dan segala sesembahan selain Allah adalah sesembahan yang batil. (Lihat Haqiiqatu Laa Ilaaha Illallah, hal. 108-109) Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata,تحقيق شهادة أن لا إله إلا الله فإنها تنفي عن قلبه إلهية ما سوى الحق وتثبت في قلبه إلهية الحق فيكون نافيا إلهية كل شيء من المخلوقات مثبتا لإلهية رب العالمين رب الأرض والسماوات”Mewujudkan kalimat syahadat ‘laa ilaaha illallah’ berarti meniadakan dari dalam hatinya peribadatan kepada selain Al-Haq (yaitu Allah, pent.) dan menetapkan di dalam hatinya peribadatan kepada Al-Haq. Sehingga dia menafikan peribadatan kepada seluruh makhluk dan menetapkan peribadatan kepada Rabb alam semesta, Rabb langit dan bumi.” (Al-‘Ubuudiyyah, 1: 47)Baca Juga: Membersihkan Dan Menyempurnakan Tauhid Kisah Pemuda Ahli Tauhid Yang Pemberani [Bersambung]***@Jogjakarta, 1 Jumadil Awwal 1440/ 7 Januari 2019Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.Id🔍 Hukum Ruqyah, Tata Cara Shalat Witir Sesuai Sunnah, Dosa Zina Mata, Zahir Adalah, Solat Ashar
Baca pembahasan sebelumnya Kebodohan Kita terhadap Makna Kalimat Tauhid (Bag. 3)Makna Kalimat “Laa ilaaha illallah” yang TepatJika memaknai kalimat laa ilaaha illallah dengan “Tidak ada Tuhan selain Allah” adalah pemaknaan yang keliru atau tidak tepat, lalu bagaimanakah makna laa ilaaha illallah yang benar?Salah satu penjelasan menarik tentang makna yang benar dari kalimat “laa ilaaha illallah” yang penulis temui adalah penjelasan yang disampaikan oleh Syaikh Al-‘Allamah Hafidz bin Ahmad Al-Hakami rahimahullah di kitab beliau, Ma’aarijul Qobul. Berikut ini penjelasan beliau rahimahullah yang penulis sampaikan secara ringkas.Makna kalimat “laa ilaaha illallah” adalah “laa ma’buuda bi haqqin illallah” [tidak ada sesembahan yang berhak disembah kecuali Allah]. Kalimat “laa ilaaha” bermakna meniadakan seluruh sesembahan selain Allah Ta’ala. Maka tidak ada yang berhak untuk disembah kecuali Allah Ta’ala (“illallah”). Sehingga kalimat “illallah” bermakna menetapkan segala jenis ibadah hanya kepada Allah Ta’ala semata. Dia-lah sesembahan yang haq (yang benar) dan yang berhak untuk diibadahi.Baca Juga: Meraih Kejayaan Islam Dengan TauhidJika ada yang mengatakan bahwa makna “laa ilaaha illallah” adalah “tidak ada ilah (sesembahan) yang ada kecuali Allah”, maka hal ini menimbulkan konsekuensi bahwa seluruh sesembahan, baik yang benar (haq) maupun yang salah (bathil) adalah Allah. Maka jadilah segala yang disembah kaum musyrikin, baik matahari, bulan, bintang, pohon, batu, malaikat, para nabi, orang-orang shalih, dan selainnya adalah Allah. Dan bisa jadi dengan menyembahnya berarti telah bertauhid. Sehingga hal ini –wal’iyadzu billah (kita berlindung kepada Allah dari keyakinan semacam ini, pent.)- adalah kekufuran yang paling besar dan paling jelek secara mutlak. Keyakinan semacam ini berarti telah membatalkan risalah (wahyu) yang dibawa oleh seluruh rasul dan berarti telah kufur (mengingkari) seluruh kitab, dan menentang/mendustakan seluruh syari’at. Ini juga berarti telah mendukung dan memuji seluruh orang kafir. Karena segala makhluk yang mereka sembah tidak lain adalah Allah Ta’ala. Maka tidak ada lagi pada embel-embel syirik tetapi sebaliknya mereka bisa disebut muwahhid (orang yang bertauhid). Maha Tinggi Allah atas apa yang dikatakan oleh orang-orang zhalim dan orang-orang yang menentang ini.Jika kita sudah memahami demikian, maka kita tidak boleh memaknai kalimat “laa ilaaha illallah” dengan “tidak ada sesembahan yang ada kecuali Allah”. Kecuali apabila kita menambahkan kalimat “dengan benar” [atau “yang berhak disembah”] pada makna tersebut, maka hal ini tidaklah mengapa. Jadi tafsir (makna) “laa ilaha illallah” yang tepat menjadi “tidak ada sesembahan yang berhak disembah kecuali Allah.” (Lihat Ma’aarijul Qabuul, 2: 516)Berdasarkan penjelasan Syaikh Hafidz bin Ahmad Al-Hakami rahimahullah tersebut, maka makna yang tepat dari kalimat “laa ilaaha illallah” adalah “tidak ada sesembahan yang berhak disembah kecuali Allah”. Ditambahkannya kalimat “yang berhak disembah” ini dapat ditinjau dari dua sisi.Baca Juga: Tugas Para Dai Adalah Mendakwahkan TauhidPertama,Kenyataan memang menunjukkan bahwa banyak sekali sesembahan-sesembahan selain Allah Ta’ala di muka bumi ini. Akan tetapi, dari sekian banyak sesembahan tersebut, yang berhak untuk disembah hanyalah Allah Ta’ala semata.Dalilnya adalah firman Allah Ta’ala,ذَلِكَ بِأَنَّ اللَّهَ هُوَ الْحَقُّ وَأَنَّ مَا يَدْعُونَ مِنْ دُونِهِ الْبَاطِلُ“Demikianlah, karena sesungguhnya Allah, Dia-lah (sesembahan) yang haq (benar). Dan sesungguhnya apa saja yang mereka sembah selain Allah, itulah (sesembahan) yang batil.” (QS. Luqman [30]: 30)Adapun sesembahan selain Allah, sesungguhnya hanyalah sesembahan yang berdasarkan persangkaan orang-orang musyrik mereka saja. Pada hakikatnya, sesembahan mereka itu tidak berhak menyandang sifat uluhiyyah sedikit pun. Allah Ta’ala berfirman,قُلْ لَوْ كَانَ مَعَهُ آلِهَةٌ كَمَا يَقُولُونَ إِذًا لَابْتَغَوْا إِلَى ذِي الْعَرْشِ سَبِيلًا“Katakanlah, ’Jika ada sesembahan-sesembahan di samping-Nya, sebagaimana yang mereka katakan, niscaya sesembahan-sesembahan itu mencari jalan menuju Dzat Yang Mempunyai ‘Arsy.’” (QS. Al-Isra’ [17]: 42)Ayat ini menunjukkan bahwa sesembahan orang musyrik bukanlah ilah yang hakiki, akan tetapi ilah menurut klaim dan persangkaan mereka semata. Allah Ta’ala tetap menyebut sesembahan orang musyrik tersebut dengan sebutan “ilah” karena realita memang menunjukkan bahwa mereka itu disembah atau diibadahi. Dan setiap yang disembah disebut sebagai ilah. Akan tetapi, sesembahan mereka itu adalah ilah (sesembahan) yang batil. (Lihat Syarh Al-Ushuul min ‘Ilmi Al-Ushuul, hal. 13 karya Syaikh Ibnu ‘Utsaimin)Baca Juga: Hati Tentram Dengan TauhidKedua, Dari sisi bahasa Arab pada kalimat “laa ilaaha illallah” memang ada satu kata yang dibuang, yaitu “haqqun”. Sehingga kalimat lengkap dari kalimat tauhid tersebut sebenarnya adalah (لا اله حق إلا الله) “laa ilaaha haqqun illallah” yang berarti “tidak ada sesembahan yang haq (atau yang berhak disembah) selain Allah”. Hal ini memang agak sulit dipahami, terutama bagi orang-orang yang belum mengenal kaidah dalam bahasa Arab, sehingga tidak kami bahas lebih detil dalam tulisan ini. (Lihat Haqiiqatu Laa Ilaaha Illallah, hal. 108)Kalau ada yang bertanya, ”Mengapa ada kata yang dibuang?” Maka jawabannya adalah karena kaidah bahasa Arab menuntut agar kalimat tersebut disampaikan secara ringkas, namun dapat dipahami oleh setiap orang yang mendengarnya. Meskipun kata “haqqun” dibuang, namun orang-orang musyrik jahiliyyah dahulu telah memahami bahwa ada kata yang dibuang (yaitu “haqqun”) dengan hanya mendengar kalimat “laa ilaaha illallah”. Karena bagaimanapun, orang-orang musyrik jahiliyyah adalah masyarakat yang fasih dalam berbahasa Arab. (Lihat At-Tamhiid, hal. 77-78)Pembuangan kata ini juga biasa kita temukan dalam bahasa Indonesia. Misalnya, ada seseorang bertanya, “Kamu ada di mana sekarang?” Kemudian orang yang ditanya menjawab, “Di pasar.” Jawaban tersebut mengandung kata yang dibuang, jawaban lengkap seharusnya, “Saya ada di pasar.” Setelah mengetahui makna yang benar dari kalimat “laa ilaaha illallah”, maka perlu diketahui bahwa kalimat tersebut memiliki dua rukun. Rukun yang pertama adalah nafi (meniadakan), yang terkandung dalam kalimat “laa ilaaha”. Maksudnya, meniadakan segala sesembahan selain Allah Ta’ala baik sesembahan yang berupa malaikat, para Nabi atau Rasul, orang-orang shalih, atau segala bentuk sesembahan lainnya. Rukun yang ke dua adalah itsbat (menetapkan), yang terkandung dalam kalimat “illallah”. Maksudnya, menetapkan sifat uluhiyyah tersebut hanya untuk Allah Ta’ala semata. Maka Allah-lah satu-satunya sesembahan yang haq, dan segala sesembahan selain Allah adalah sesembahan yang batil. (Lihat Haqiiqatu Laa Ilaaha Illallah, hal. 108-109) Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata,تحقيق شهادة أن لا إله إلا الله فإنها تنفي عن قلبه إلهية ما سوى الحق وتثبت في قلبه إلهية الحق فيكون نافيا إلهية كل شيء من المخلوقات مثبتا لإلهية رب العالمين رب الأرض والسماوات”Mewujudkan kalimat syahadat ‘laa ilaaha illallah’ berarti meniadakan dari dalam hatinya peribadatan kepada selain Al-Haq (yaitu Allah, pent.) dan menetapkan di dalam hatinya peribadatan kepada Al-Haq. Sehingga dia menafikan peribadatan kepada seluruh makhluk dan menetapkan peribadatan kepada Rabb alam semesta, Rabb langit dan bumi.” (Al-‘Ubuudiyyah, 1: 47)Baca Juga: Membersihkan Dan Menyempurnakan Tauhid Kisah Pemuda Ahli Tauhid Yang Pemberani [Bersambung]***@Jogjakarta, 1 Jumadil Awwal 1440/ 7 Januari 2019Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.Id🔍 Hukum Ruqyah, Tata Cara Shalat Witir Sesuai Sunnah, Dosa Zina Mata, Zahir Adalah, Solat Ashar


Baca pembahasan sebelumnya Kebodohan Kita terhadap Makna Kalimat Tauhid (Bag. 3)Makna Kalimat “Laa ilaaha illallah” yang TepatJika memaknai kalimat laa ilaaha illallah dengan “Tidak ada Tuhan selain Allah” adalah pemaknaan yang keliru atau tidak tepat, lalu bagaimanakah makna laa ilaaha illallah yang benar?Salah satu penjelasan menarik tentang makna yang benar dari kalimat “laa ilaaha illallah” yang penulis temui adalah penjelasan yang disampaikan oleh Syaikh Al-‘Allamah Hafidz bin Ahmad Al-Hakami rahimahullah di kitab beliau, Ma’aarijul Qobul. Berikut ini penjelasan beliau rahimahullah yang penulis sampaikan secara ringkas.Makna kalimat “laa ilaaha illallah” adalah “laa ma’buuda bi haqqin illallah” [tidak ada sesembahan yang berhak disembah kecuali Allah]. Kalimat “laa ilaaha” bermakna meniadakan seluruh sesembahan selain Allah Ta’ala. Maka tidak ada yang berhak untuk disembah kecuali Allah Ta’ala (“illallah”). Sehingga kalimat “illallah” bermakna menetapkan segala jenis ibadah hanya kepada Allah Ta’ala semata. Dia-lah sesembahan yang haq (yang benar) dan yang berhak untuk diibadahi.Baca Juga: Meraih Kejayaan Islam Dengan TauhidJika ada yang mengatakan bahwa makna “laa ilaaha illallah” adalah “tidak ada ilah (sesembahan) yang ada kecuali Allah”, maka hal ini menimbulkan konsekuensi bahwa seluruh sesembahan, baik yang benar (haq) maupun yang salah (bathil) adalah Allah. Maka jadilah segala yang disembah kaum musyrikin, baik matahari, bulan, bintang, pohon, batu, malaikat, para nabi, orang-orang shalih, dan selainnya adalah Allah. Dan bisa jadi dengan menyembahnya berarti telah bertauhid. Sehingga hal ini –wal’iyadzu billah (kita berlindung kepada Allah dari keyakinan semacam ini, pent.)- adalah kekufuran yang paling besar dan paling jelek secara mutlak. Keyakinan semacam ini berarti telah membatalkan risalah (wahyu) yang dibawa oleh seluruh rasul dan berarti telah kufur (mengingkari) seluruh kitab, dan menentang/mendustakan seluruh syari’at. Ini juga berarti telah mendukung dan memuji seluruh orang kafir. Karena segala makhluk yang mereka sembah tidak lain adalah Allah Ta’ala. Maka tidak ada lagi pada embel-embel syirik tetapi sebaliknya mereka bisa disebut muwahhid (orang yang bertauhid). Maha Tinggi Allah atas apa yang dikatakan oleh orang-orang zhalim dan orang-orang yang menentang ini.Jika kita sudah memahami demikian, maka kita tidak boleh memaknai kalimat “laa ilaaha illallah” dengan “tidak ada sesembahan yang ada kecuali Allah”. Kecuali apabila kita menambahkan kalimat “dengan benar” [atau “yang berhak disembah”] pada makna tersebut, maka hal ini tidaklah mengapa. Jadi tafsir (makna) “laa ilaha illallah” yang tepat menjadi “tidak ada sesembahan yang berhak disembah kecuali Allah.” (Lihat Ma’aarijul Qabuul, 2: 516)Berdasarkan penjelasan Syaikh Hafidz bin Ahmad Al-Hakami rahimahullah tersebut, maka makna yang tepat dari kalimat “laa ilaaha illallah” adalah “tidak ada sesembahan yang berhak disembah kecuali Allah”. Ditambahkannya kalimat “yang berhak disembah” ini dapat ditinjau dari dua sisi.Baca Juga: Tugas Para Dai Adalah Mendakwahkan TauhidPertama,Kenyataan memang menunjukkan bahwa banyak sekali sesembahan-sesembahan selain Allah Ta’ala di muka bumi ini. Akan tetapi, dari sekian banyak sesembahan tersebut, yang berhak untuk disembah hanyalah Allah Ta’ala semata.Dalilnya adalah firman Allah Ta’ala,ذَلِكَ بِأَنَّ اللَّهَ هُوَ الْحَقُّ وَأَنَّ مَا يَدْعُونَ مِنْ دُونِهِ الْبَاطِلُ“Demikianlah, karena sesungguhnya Allah, Dia-lah (sesembahan) yang haq (benar). Dan sesungguhnya apa saja yang mereka sembah selain Allah, itulah (sesembahan) yang batil.” (QS. Luqman [30]: 30)Adapun sesembahan selain Allah, sesungguhnya hanyalah sesembahan yang berdasarkan persangkaan orang-orang musyrik mereka saja. Pada hakikatnya, sesembahan mereka itu tidak berhak menyandang sifat uluhiyyah sedikit pun. Allah Ta’ala berfirman,قُلْ لَوْ كَانَ مَعَهُ آلِهَةٌ كَمَا يَقُولُونَ إِذًا لَابْتَغَوْا إِلَى ذِي الْعَرْشِ سَبِيلًا“Katakanlah, ’Jika ada sesembahan-sesembahan di samping-Nya, sebagaimana yang mereka katakan, niscaya sesembahan-sesembahan itu mencari jalan menuju Dzat Yang Mempunyai ‘Arsy.’” (QS. Al-Isra’ [17]: 42)Ayat ini menunjukkan bahwa sesembahan orang musyrik bukanlah ilah yang hakiki, akan tetapi ilah menurut klaim dan persangkaan mereka semata. Allah Ta’ala tetap menyebut sesembahan orang musyrik tersebut dengan sebutan “ilah” karena realita memang menunjukkan bahwa mereka itu disembah atau diibadahi. Dan setiap yang disembah disebut sebagai ilah. Akan tetapi, sesembahan mereka itu adalah ilah (sesembahan) yang batil. (Lihat Syarh Al-Ushuul min ‘Ilmi Al-Ushuul, hal. 13 karya Syaikh Ibnu ‘Utsaimin)Baca Juga: Hati Tentram Dengan TauhidKedua, Dari sisi bahasa Arab pada kalimat “laa ilaaha illallah” memang ada satu kata yang dibuang, yaitu “haqqun”. Sehingga kalimat lengkap dari kalimat tauhid tersebut sebenarnya adalah (لا اله حق إلا الله) “laa ilaaha haqqun illallah” yang berarti “tidak ada sesembahan yang haq (atau yang berhak disembah) selain Allah”. Hal ini memang agak sulit dipahami, terutama bagi orang-orang yang belum mengenal kaidah dalam bahasa Arab, sehingga tidak kami bahas lebih detil dalam tulisan ini. (Lihat Haqiiqatu Laa Ilaaha Illallah, hal. 108)Kalau ada yang bertanya, ”Mengapa ada kata yang dibuang?” Maka jawabannya adalah karena kaidah bahasa Arab menuntut agar kalimat tersebut disampaikan secara ringkas, namun dapat dipahami oleh setiap orang yang mendengarnya. Meskipun kata “haqqun” dibuang, namun orang-orang musyrik jahiliyyah dahulu telah memahami bahwa ada kata yang dibuang (yaitu “haqqun”) dengan hanya mendengar kalimat “laa ilaaha illallah”. Karena bagaimanapun, orang-orang musyrik jahiliyyah adalah masyarakat yang fasih dalam berbahasa Arab. (Lihat At-Tamhiid, hal. 77-78)Pembuangan kata ini juga biasa kita temukan dalam bahasa Indonesia. Misalnya, ada seseorang bertanya, “Kamu ada di mana sekarang?” Kemudian orang yang ditanya menjawab, “Di pasar.” Jawaban tersebut mengandung kata yang dibuang, jawaban lengkap seharusnya, “Saya ada di pasar.” Setelah mengetahui makna yang benar dari kalimat “laa ilaaha illallah”, maka perlu diketahui bahwa kalimat tersebut memiliki dua rukun. Rukun yang pertama adalah nafi (meniadakan), yang terkandung dalam kalimat “laa ilaaha”. Maksudnya, meniadakan segala sesembahan selain Allah Ta’ala baik sesembahan yang berupa malaikat, para Nabi atau Rasul, orang-orang shalih, atau segala bentuk sesembahan lainnya. Rukun yang ke dua adalah itsbat (menetapkan), yang terkandung dalam kalimat “illallah”. Maksudnya, menetapkan sifat uluhiyyah tersebut hanya untuk Allah Ta’ala semata. Maka Allah-lah satu-satunya sesembahan yang haq, dan segala sesembahan selain Allah adalah sesembahan yang batil. (Lihat Haqiiqatu Laa Ilaaha Illallah, hal. 108-109) Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata,تحقيق شهادة أن لا إله إلا الله فإنها تنفي عن قلبه إلهية ما سوى الحق وتثبت في قلبه إلهية الحق فيكون نافيا إلهية كل شيء من المخلوقات مثبتا لإلهية رب العالمين رب الأرض والسماوات”Mewujudkan kalimat syahadat ‘laa ilaaha illallah’ berarti meniadakan dari dalam hatinya peribadatan kepada selain Al-Haq (yaitu Allah, pent.) dan menetapkan di dalam hatinya peribadatan kepada Al-Haq. Sehingga dia menafikan peribadatan kepada seluruh makhluk dan menetapkan peribadatan kepada Rabb alam semesta, Rabb langit dan bumi.” (Al-‘Ubuudiyyah, 1: 47)Baca Juga: Membersihkan Dan Menyempurnakan Tauhid Kisah Pemuda Ahli Tauhid Yang Pemberani [Bersambung]***@Jogjakarta, 1 Jumadil Awwal 1440/ 7 Januari 2019Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.Id🔍 Hukum Ruqyah, Tata Cara Shalat Witir Sesuai Sunnah, Dosa Zina Mata, Zahir Adalah, Solat Ashar

Kiat-Kiat Meraih Shalat Khusyuk (Bag. 3)

Baca pembahasan sebelumnya  Kiat-Kiat Meraih Shalat Khusyuk (Bag. 2)Memvariasikan doa atau dzikir (bacaan) yang dipilih ketika shalatSeringkali seseorang hanya menghafal satu macam bacaan yang dia baca ketika posisi tertentu dalam shalat. Padahal, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajarkan beberapa jenis bacaan yang bisa dibaca ketika berada dalam posisi tersebut. Sebagai akibatnya, dia hanya membaca bacaan tersebut setiap shalat, seolah-olah hafal di luar kepala dan sifatnya otomatis, sehingga mengurangi kekhusyukannya.Di antara kiat meraih shalat khusyuk adalah dia menghafal semua model bacaan yang diajarkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan merenungi kandungan maknanya. Lalu dia membaca bacaan tersebut secara bergantian ketika shalat.Misalnya, terdapat beberapa model bacaan istiftah ketika shalat. Seseorang bisa membaca,سُبْحَانَكَ اللَّهُمَّ وَبِحَمْدِكَ وَتَبَارَكَ اسْمُكَ وَتَعَالَى جَدُّكَ وَلاَ إِلَهَ غَيْرُكَ“Maha suci Engkau ya Allah, aku memuji-Mu, dan Maha berkah Nama-Mu. Maha tinggi kekayaan dan kebesaran-Mu, tidak ada sesembahan yang berhak diibadahi dengan benar selain Engkau.” (HR. Muslim no. 399, Abu Daud no. 775, Tirmidzi no. 242, Ibnu Majah no. 804).Baca Juga: Shalat di Masjid yang Ada KuburDoa istiftah lain yang juga bisa diamalkan,اللَّهُمَّ بَاعِدْ بَيْنِي وَبَيْنَ خَطَايَايَ كَمَا بَاعَدْتَ بَيْنَ الْمَشْرِقِ وَالْمَغْرِبِ اللَّهُمَّ نَقِّنِي مِنْ خَطَايَايَ كَمَا يُنَقَّى الثَّوْبُ الْأَبْيَضُ مِنْ الدَّنَسِ اللَّهُمَّ اغْسِلْنِي مِنْ خَطَايَايَ بِالْمَاءِ وَالثَّلْجِ وَالْبَرَدِ“Ya Allah, jauhkanlah antara aku dan kesalahan-kesalahanku, sebagaimana Engkau telah menjauhkan antara timur dan barat. Ya Allah, bersihkanlah aku dari kesalahan-kesalahanku, sebagaimana baju putih yang dibersihkan dari kotoran. Ya Allah, cucilah aku dari kesalahan-kesalahanku dengan air, salju dan embun.” (HR. Bukhari no. 744, Muslim no. 598, An-Nasa’i no. 896. Lafadz hadits ini milik An-Nasa’i)Atau doa istiftah yang lain,اللَّهِ أَكْبَرُ وَجَّهْتُ وَجْهِيَ لِلَّذِي فَطَرَ السَّمَوَاتِ وَالْأَرْضَ حَنِيفًا مُسْلِمًا وَمَا أَنَا مِنَ الْمُشْرِكِينَ، إِنَّ صَلَاتِي وَنُسُكِي وَمَحْيَايَ وَمَمَاتِي لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ لَا شَرِيكَ لَهُ وَبِذَلِكَ أُمِرْتُ وَأَنَا أَوَّلُ الْمُسْلِمِينَ، اللَّهُمَّ أَنْتَ الْمَلِكُ لَا إِلَهَ إِلَّا أَنْتَ سُبْحَانَكَ وَبِحَمْدِكَ“Aku hadapkan wajahku kepada Dzat yang Maha Pencipta langit dan bumi sebagai muslim yang ikhlas dan aku bukan termasuk orang yang musyrik. Sesungguhnya shalatku, sembelihanku, hidupku dan matiku, hanya semata-mata untuk Allah, Rabb semesta alam. Tidak ada sekutu bagi-Nya. Oleh karena itu aku patuh kepada perintah-Nya, dan aku termasuk orang-orang yang berserah diri. Ya Allah, Engkaulah Maha Penguasa. Tidak ada sesembahan yang berhak disembah kecuali Engkau. Maha Suci Engkau dan Maha Terpuji.” (HR. An-Nasa’i no. 898 dan dinilai shahih oleh Al-Albani) [1]Baca Juga: Fatwa Ulama: Sedang Sakit, Bolehkah Tidak Shalat Berjamaah Di Masjid?Untuk meraih kekhusyukan shalat, seseorang di satu shalat membaca doa istiftah A, di shalat yang lain membaca doa istiftah B, dan begitulah seterusnya. Namun, seseorang tidak boleh membaca semua doa istiftah tersebut dalam sekali shalat, karena hal semacam ini tidak dituntunkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Manfaat lain selain meraih kekhusyukan adalah hal ini menunjukkan semangat seseorang untuk mengamalkan semua sunnah yang ada dan telah dia ketahui.Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullahu Ta’ala berkata setelah menyebutkan beberapa doa istiftah,“Engkau (terkadang) membaca (doa) ini, dan terkadang membaca (doa) yang itu, agar Engkau dapat mengamalkan semua sunnah yang ada. Jika Engkau mengumpulkan semua doa yang ada (maksudnya, membaca semua doa tersebut dalam satu shalat, pent.), maka Engkau telah menyelisihi sunnah. Dalil masalah ini adalah bahwa Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu ketika bertanya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Doa apa yang Engkau baca?” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidaklah menyebutkan kecuali satu doa saja. Sehingga hal ini menunjukkan bahwa doa-doa tersebut tidak boleh dikumpulkan jadi satu.” (Shifatus Shalat, hal. 81)Dapat diqiyaskan dalam doa istiftah ini adalah semua doa atau dzikir yang diajarkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, baik ketika ruku’, sujud, i’tidal, dan yang lainnya.Penulis Kitaabul Adab -Fuad ‘Abdul ‘Aziz Asy-Syahlub- berkata setelah menyebutkan lima model variasi doa setelah makan yang terdapat tuntunannya dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,“Dianjurkan untuk mengamalkan semua lafadz pujian yang ada (dalilnya) setelah selesai makan, terkadang doa yang ini, dan terkadang doa yang itu. Sehingga dia menjaga (mengamalkan) sunnah dari semua sisi dan meraih keberkahan doa tertentu. Selain itu, seseorang akan lebih merasakan dalam jiwanya hadirnya makna (kandungan) doa-doa tersebut ketika mengucapkan doa tertentu di waktu tertentu, dan mengucapkan doa yang lain di waktu yang lainnya. Karena jiwa manusia itu jika terbiasa melakukan suatu perkara tertentu –seperti terbiasa membaca dzikir tertentu-, maka karena banyak diulang-ulang, akhirnya berkuranglah perenungan terhadap makna doa tersebut karena banyak diulang (sehingga seolah-olah seperti “gerak refleks”, pent.).” (Kitaabul Adaab, hal. 156)Demikianlah sedikit pembahasan tentang kita meraih shalat khusyuk, semoga Allah Ta’ala mudahkan kita dalam mengamalkannya. [2]Baca Juga:[Selesai]***@Puri Gardenia, 20 Jumadil awwal 1440/ 26 Januari 2018Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.IdCatatan kaki:[1] Disarikan dari kitab Shifatush Shalaat, karya Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullahu Ta’ala, hal. 174-181 (penerbit Muassasah Syaikh Ibnu ‘Utsaimin, cetakan ke dua tahun 1434 H) ditambah pembahasan dari kitab lainnya.[2] Untuk doa-doa istiftah yang lain, dapat dibaca di tulisan berikut ini:Macam – Macam Doa Istiftah🔍 Nikah Sirri, Sunnah Poligami, Cara Mengqada Solat, Hadits Tentang Iri Dan Dengki, Hakikat Syahadat Tauhid

Kiat-Kiat Meraih Shalat Khusyuk (Bag. 3)

Baca pembahasan sebelumnya  Kiat-Kiat Meraih Shalat Khusyuk (Bag. 2)Memvariasikan doa atau dzikir (bacaan) yang dipilih ketika shalatSeringkali seseorang hanya menghafal satu macam bacaan yang dia baca ketika posisi tertentu dalam shalat. Padahal, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajarkan beberapa jenis bacaan yang bisa dibaca ketika berada dalam posisi tersebut. Sebagai akibatnya, dia hanya membaca bacaan tersebut setiap shalat, seolah-olah hafal di luar kepala dan sifatnya otomatis, sehingga mengurangi kekhusyukannya.Di antara kiat meraih shalat khusyuk adalah dia menghafal semua model bacaan yang diajarkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan merenungi kandungan maknanya. Lalu dia membaca bacaan tersebut secara bergantian ketika shalat.Misalnya, terdapat beberapa model bacaan istiftah ketika shalat. Seseorang bisa membaca,سُبْحَانَكَ اللَّهُمَّ وَبِحَمْدِكَ وَتَبَارَكَ اسْمُكَ وَتَعَالَى جَدُّكَ وَلاَ إِلَهَ غَيْرُكَ“Maha suci Engkau ya Allah, aku memuji-Mu, dan Maha berkah Nama-Mu. Maha tinggi kekayaan dan kebesaran-Mu, tidak ada sesembahan yang berhak diibadahi dengan benar selain Engkau.” (HR. Muslim no. 399, Abu Daud no. 775, Tirmidzi no. 242, Ibnu Majah no. 804).Baca Juga: Shalat di Masjid yang Ada KuburDoa istiftah lain yang juga bisa diamalkan,اللَّهُمَّ بَاعِدْ بَيْنِي وَبَيْنَ خَطَايَايَ كَمَا بَاعَدْتَ بَيْنَ الْمَشْرِقِ وَالْمَغْرِبِ اللَّهُمَّ نَقِّنِي مِنْ خَطَايَايَ كَمَا يُنَقَّى الثَّوْبُ الْأَبْيَضُ مِنْ الدَّنَسِ اللَّهُمَّ اغْسِلْنِي مِنْ خَطَايَايَ بِالْمَاءِ وَالثَّلْجِ وَالْبَرَدِ“Ya Allah, jauhkanlah antara aku dan kesalahan-kesalahanku, sebagaimana Engkau telah menjauhkan antara timur dan barat. Ya Allah, bersihkanlah aku dari kesalahan-kesalahanku, sebagaimana baju putih yang dibersihkan dari kotoran. Ya Allah, cucilah aku dari kesalahan-kesalahanku dengan air, salju dan embun.” (HR. Bukhari no. 744, Muslim no. 598, An-Nasa’i no. 896. Lafadz hadits ini milik An-Nasa’i)Atau doa istiftah yang lain,اللَّهِ أَكْبَرُ وَجَّهْتُ وَجْهِيَ لِلَّذِي فَطَرَ السَّمَوَاتِ وَالْأَرْضَ حَنِيفًا مُسْلِمًا وَمَا أَنَا مِنَ الْمُشْرِكِينَ، إِنَّ صَلَاتِي وَنُسُكِي وَمَحْيَايَ وَمَمَاتِي لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ لَا شَرِيكَ لَهُ وَبِذَلِكَ أُمِرْتُ وَأَنَا أَوَّلُ الْمُسْلِمِينَ، اللَّهُمَّ أَنْتَ الْمَلِكُ لَا إِلَهَ إِلَّا أَنْتَ سُبْحَانَكَ وَبِحَمْدِكَ“Aku hadapkan wajahku kepada Dzat yang Maha Pencipta langit dan bumi sebagai muslim yang ikhlas dan aku bukan termasuk orang yang musyrik. Sesungguhnya shalatku, sembelihanku, hidupku dan matiku, hanya semata-mata untuk Allah, Rabb semesta alam. Tidak ada sekutu bagi-Nya. Oleh karena itu aku patuh kepada perintah-Nya, dan aku termasuk orang-orang yang berserah diri. Ya Allah, Engkaulah Maha Penguasa. Tidak ada sesembahan yang berhak disembah kecuali Engkau. Maha Suci Engkau dan Maha Terpuji.” (HR. An-Nasa’i no. 898 dan dinilai shahih oleh Al-Albani) [1]Baca Juga: Fatwa Ulama: Sedang Sakit, Bolehkah Tidak Shalat Berjamaah Di Masjid?Untuk meraih kekhusyukan shalat, seseorang di satu shalat membaca doa istiftah A, di shalat yang lain membaca doa istiftah B, dan begitulah seterusnya. Namun, seseorang tidak boleh membaca semua doa istiftah tersebut dalam sekali shalat, karena hal semacam ini tidak dituntunkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Manfaat lain selain meraih kekhusyukan adalah hal ini menunjukkan semangat seseorang untuk mengamalkan semua sunnah yang ada dan telah dia ketahui.Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullahu Ta’ala berkata setelah menyebutkan beberapa doa istiftah,“Engkau (terkadang) membaca (doa) ini, dan terkadang membaca (doa) yang itu, agar Engkau dapat mengamalkan semua sunnah yang ada. Jika Engkau mengumpulkan semua doa yang ada (maksudnya, membaca semua doa tersebut dalam satu shalat, pent.), maka Engkau telah menyelisihi sunnah. Dalil masalah ini adalah bahwa Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu ketika bertanya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Doa apa yang Engkau baca?” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidaklah menyebutkan kecuali satu doa saja. Sehingga hal ini menunjukkan bahwa doa-doa tersebut tidak boleh dikumpulkan jadi satu.” (Shifatus Shalat, hal. 81)Dapat diqiyaskan dalam doa istiftah ini adalah semua doa atau dzikir yang diajarkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, baik ketika ruku’, sujud, i’tidal, dan yang lainnya.Penulis Kitaabul Adab -Fuad ‘Abdul ‘Aziz Asy-Syahlub- berkata setelah menyebutkan lima model variasi doa setelah makan yang terdapat tuntunannya dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,“Dianjurkan untuk mengamalkan semua lafadz pujian yang ada (dalilnya) setelah selesai makan, terkadang doa yang ini, dan terkadang doa yang itu. Sehingga dia menjaga (mengamalkan) sunnah dari semua sisi dan meraih keberkahan doa tertentu. Selain itu, seseorang akan lebih merasakan dalam jiwanya hadirnya makna (kandungan) doa-doa tersebut ketika mengucapkan doa tertentu di waktu tertentu, dan mengucapkan doa yang lain di waktu yang lainnya. Karena jiwa manusia itu jika terbiasa melakukan suatu perkara tertentu –seperti terbiasa membaca dzikir tertentu-, maka karena banyak diulang-ulang, akhirnya berkuranglah perenungan terhadap makna doa tersebut karena banyak diulang (sehingga seolah-olah seperti “gerak refleks”, pent.).” (Kitaabul Adaab, hal. 156)Demikianlah sedikit pembahasan tentang kita meraih shalat khusyuk, semoga Allah Ta’ala mudahkan kita dalam mengamalkannya. [2]Baca Juga:[Selesai]***@Puri Gardenia, 20 Jumadil awwal 1440/ 26 Januari 2018Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.IdCatatan kaki:[1] Disarikan dari kitab Shifatush Shalaat, karya Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullahu Ta’ala, hal. 174-181 (penerbit Muassasah Syaikh Ibnu ‘Utsaimin, cetakan ke dua tahun 1434 H) ditambah pembahasan dari kitab lainnya.[2] Untuk doa-doa istiftah yang lain, dapat dibaca di tulisan berikut ini:Macam – Macam Doa Istiftah🔍 Nikah Sirri, Sunnah Poligami, Cara Mengqada Solat, Hadits Tentang Iri Dan Dengki, Hakikat Syahadat Tauhid
Baca pembahasan sebelumnya  Kiat-Kiat Meraih Shalat Khusyuk (Bag. 2)Memvariasikan doa atau dzikir (bacaan) yang dipilih ketika shalatSeringkali seseorang hanya menghafal satu macam bacaan yang dia baca ketika posisi tertentu dalam shalat. Padahal, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajarkan beberapa jenis bacaan yang bisa dibaca ketika berada dalam posisi tersebut. Sebagai akibatnya, dia hanya membaca bacaan tersebut setiap shalat, seolah-olah hafal di luar kepala dan sifatnya otomatis, sehingga mengurangi kekhusyukannya.Di antara kiat meraih shalat khusyuk adalah dia menghafal semua model bacaan yang diajarkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan merenungi kandungan maknanya. Lalu dia membaca bacaan tersebut secara bergantian ketika shalat.Misalnya, terdapat beberapa model bacaan istiftah ketika shalat. Seseorang bisa membaca,سُبْحَانَكَ اللَّهُمَّ وَبِحَمْدِكَ وَتَبَارَكَ اسْمُكَ وَتَعَالَى جَدُّكَ وَلاَ إِلَهَ غَيْرُكَ“Maha suci Engkau ya Allah, aku memuji-Mu, dan Maha berkah Nama-Mu. Maha tinggi kekayaan dan kebesaran-Mu, tidak ada sesembahan yang berhak diibadahi dengan benar selain Engkau.” (HR. Muslim no. 399, Abu Daud no. 775, Tirmidzi no. 242, Ibnu Majah no. 804).Baca Juga: Shalat di Masjid yang Ada KuburDoa istiftah lain yang juga bisa diamalkan,اللَّهُمَّ بَاعِدْ بَيْنِي وَبَيْنَ خَطَايَايَ كَمَا بَاعَدْتَ بَيْنَ الْمَشْرِقِ وَالْمَغْرِبِ اللَّهُمَّ نَقِّنِي مِنْ خَطَايَايَ كَمَا يُنَقَّى الثَّوْبُ الْأَبْيَضُ مِنْ الدَّنَسِ اللَّهُمَّ اغْسِلْنِي مِنْ خَطَايَايَ بِالْمَاءِ وَالثَّلْجِ وَالْبَرَدِ“Ya Allah, jauhkanlah antara aku dan kesalahan-kesalahanku, sebagaimana Engkau telah menjauhkan antara timur dan barat. Ya Allah, bersihkanlah aku dari kesalahan-kesalahanku, sebagaimana baju putih yang dibersihkan dari kotoran. Ya Allah, cucilah aku dari kesalahan-kesalahanku dengan air, salju dan embun.” (HR. Bukhari no. 744, Muslim no. 598, An-Nasa’i no. 896. Lafadz hadits ini milik An-Nasa’i)Atau doa istiftah yang lain,اللَّهِ أَكْبَرُ وَجَّهْتُ وَجْهِيَ لِلَّذِي فَطَرَ السَّمَوَاتِ وَالْأَرْضَ حَنِيفًا مُسْلِمًا وَمَا أَنَا مِنَ الْمُشْرِكِينَ، إِنَّ صَلَاتِي وَنُسُكِي وَمَحْيَايَ وَمَمَاتِي لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ لَا شَرِيكَ لَهُ وَبِذَلِكَ أُمِرْتُ وَأَنَا أَوَّلُ الْمُسْلِمِينَ، اللَّهُمَّ أَنْتَ الْمَلِكُ لَا إِلَهَ إِلَّا أَنْتَ سُبْحَانَكَ وَبِحَمْدِكَ“Aku hadapkan wajahku kepada Dzat yang Maha Pencipta langit dan bumi sebagai muslim yang ikhlas dan aku bukan termasuk orang yang musyrik. Sesungguhnya shalatku, sembelihanku, hidupku dan matiku, hanya semata-mata untuk Allah, Rabb semesta alam. Tidak ada sekutu bagi-Nya. Oleh karena itu aku patuh kepada perintah-Nya, dan aku termasuk orang-orang yang berserah diri. Ya Allah, Engkaulah Maha Penguasa. Tidak ada sesembahan yang berhak disembah kecuali Engkau. Maha Suci Engkau dan Maha Terpuji.” (HR. An-Nasa’i no. 898 dan dinilai shahih oleh Al-Albani) [1]Baca Juga: Fatwa Ulama: Sedang Sakit, Bolehkah Tidak Shalat Berjamaah Di Masjid?Untuk meraih kekhusyukan shalat, seseorang di satu shalat membaca doa istiftah A, di shalat yang lain membaca doa istiftah B, dan begitulah seterusnya. Namun, seseorang tidak boleh membaca semua doa istiftah tersebut dalam sekali shalat, karena hal semacam ini tidak dituntunkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Manfaat lain selain meraih kekhusyukan adalah hal ini menunjukkan semangat seseorang untuk mengamalkan semua sunnah yang ada dan telah dia ketahui.Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullahu Ta’ala berkata setelah menyebutkan beberapa doa istiftah,“Engkau (terkadang) membaca (doa) ini, dan terkadang membaca (doa) yang itu, agar Engkau dapat mengamalkan semua sunnah yang ada. Jika Engkau mengumpulkan semua doa yang ada (maksudnya, membaca semua doa tersebut dalam satu shalat, pent.), maka Engkau telah menyelisihi sunnah. Dalil masalah ini adalah bahwa Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu ketika bertanya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Doa apa yang Engkau baca?” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidaklah menyebutkan kecuali satu doa saja. Sehingga hal ini menunjukkan bahwa doa-doa tersebut tidak boleh dikumpulkan jadi satu.” (Shifatus Shalat, hal. 81)Dapat diqiyaskan dalam doa istiftah ini adalah semua doa atau dzikir yang diajarkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, baik ketika ruku’, sujud, i’tidal, dan yang lainnya.Penulis Kitaabul Adab -Fuad ‘Abdul ‘Aziz Asy-Syahlub- berkata setelah menyebutkan lima model variasi doa setelah makan yang terdapat tuntunannya dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,“Dianjurkan untuk mengamalkan semua lafadz pujian yang ada (dalilnya) setelah selesai makan, terkadang doa yang ini, dan terkadang doa yang itu. Sehingga dia menjaga (mengamalkan) sunnah dari semua sisi dan meraih keberkahan doa tertentu. Selain itu, seseorang akan lebih merasakan dalam jiwanya hadirnya makna (kandungan) doa-doa tersebut ketika mengucapkan doa tertentu di waktu tertentu, dan mengucapkan doa yang lain di waktu yang lainnya. Karena jiwa manusia itu jika terbiasa melakukan suatu perkara tertentu –seperti terbiasa membaca dzikir tertentu-, maka karena banyak diulang-ulang, akhirnya berkuranglah perenungan terhadap makna doa tersebut karena banyak diulang (sehingga seolah-olah seperti “gerak refleks”, pent.).” (Kitaabul Adaab, hal. 156)Demikianlah sedikit pembahasan tentang kita meraih shalat khusyuk, semoga Allah Ta’ala mudahkan kita dalam mengamalkannya. [2]Baca Juga:[Selesai]***@Puri Gardenia, 20 Jumadil awwal 1440/ 26 Januari 2018Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.IdCatatan kaki:[1] Disarikan dari kitab Shifatush Shalaat, karya Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullahu Ta’ala, hal. 174-181 (penerbit Muassasah Syaikh Ibnu ‘Utsaimin, cetakan ke dua tahun 1434 H) ditambah pembahasan dari kitab lainnya.[2] Untuk doa-doa istiftah yang lain, dapat dibaca di tulisan berikut ini:Macam – Macam Doa Istiftah🔍 Nikah Sirri, Sunnah Poligami, Cara Mengqada Solat, Hadits Tentang Iri Dan Dengki, Hakikat Syahadat Tauhid


Baca pembahasan sebelumnya  Kiat-Kiat Meraih Shalat Khusyuk (Bag. 2)Memvariasikan doa atau dzikir (bacaan) yang dipilih ketika shalatSeringkali seseorang hanya menghafal satu macam bacaan yang dia baca ketika posisi tertentu dalam shalat. Padahal, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajarkan beberapa jenis bacaan yang bisa dibaca ketika berada dalam posisi tersebut. Sebagai akibatnya, dia hanya membaca bacaan tersebut setiap shalat, seolah-olah hafal di luar kepala dan sifatnya otomatis, sehingga mengurangi kekhusyukannya.Di antara kiat meraih shalat khusyuk adalah dia menghafal semua model bacaan yang diajarkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan merenungi kandungan maknanya. Lalu dia membaca bacaan tersebut secara bergantian ketika shalat.Misalnya, terdapat beberapa model bacaan istiftah ketika shalat. Seseorang bisa membaca,سُبْحَانَكَ اللَّهُمَّ وَبِحَمْدِكَ وَتَبَارَكَ اسْمُكَ وَتَعَالَى جَدُّكَ وَلاَ إِلَهَ غَيْرُكَ“Maha suci Engkau ya Allah, aku memuji-Mu, dan Maha berkah Nama-Mu. Maha tinggi kekayaan dan kebesaran-Mu, tidak ada sesembahan yang berhak diibadahi dengan benar selain Engkau.” (HR. Muslim no. 399, Abu Daud no. 775, Tirmidzi no. 242, Ibnu Majah no. 804).Baca Juga: Shalat di Masjid yang Ada KuburDoa istiftah lain yang juga bisa diamalkan,اللَّهُمَّ بَاعِدْ بَيْنِي وَبَيْنَ خَطَايَايَ كَمَا بَاعَدْتَ بَيْنَ الْمَشْرِقِ وَالْمَغْرِبِ اللَّهُمَّ نَقِّنِي مِنْ خَطَايَايَ كَمَا يُنَقَّى الثَّوْبُ الْأَبْيَضُ مِنْ الدَّنَسِ اللَّهُمَّ اغْسِلْنِي مِنْ خَطَايَايَ بِالْمَاءِ وَالثَّلْجِ وَالْبَرَدِ“Ya Allah, jauhkanlah antara aku dan kesalahan-kesalahanku, sebagaimana Engkau telah menjauhkan antara timur dan barat. Ya Allah, bersihkanlah aku dari kesalahan-kesalahanku, sebagaimana baju putih yang dibersihkan dari kotoran. Ya Allah, cucilah aku dari kesalahan-kesalahanku dengan air, salju dan embun.” (HR. Bukhari no. 744, Muslim no. 598, An-Nasa’i no. 896. Lafadz hadits ini milik An-Nasa’i)Atau doa istiftah yang lain,اللَّهِ أَكْبَرُ وَجَّهْتُ وَجْهِيَ لِلَّذِي فَطَرَ السَّمَوَاتِ وَالْأَرْضَ حَنِيفًا مُسْلِمًا وَمَا أَنَا مِنَ الْمُشْرِكِينَ، إِنَّ صَلَاتِي وَنُسُكِي وَمَحْيَايَ وَمَمَاتِي لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ لَا شَرِيكَ لَهُ وَبِذَلِكَ أُمِرْتُ وَأَنَا أَوَّلُ الْمُسْلِمِينَ، اللَّهُمَّ أَنْتَ الْمَلِكُ لَا إِلَهَ إِلَّا أَنْتَ سُبْحَانَكَ وَبِحَمْدِكَ“Aku hadapkan wajahku kepada Dzat yang Maha Pencipta langit dan bumi sebagai muslim yang ikhlas dan aku bukan termasuk orang yang musyrik. Sesungguhnya shalatku, sembelihanku, hidupku dan matiku, hanya semata-mata untuk Allah, Rabb semesta alam. Tidak ada sekutu bagi-Nya. Oleh karena itu aku patuh kepada perintah-Nya, dan aku termasuk orang-orang yang berserah diri. Ya Allah, Engkaulah Maha Penguasa. Tidak ada sesembahan yang berhak disembah kecuali Engkau. Maha Suci Engkau dan Maha Terpuji.” (HR. An-Nasa’i no. 898 dan dinilai shahih oleh Al-Albani) [1]Baca Juga: Fatwa Ulama: Sedang Sakit, Bolehkah Tidak Shalat Berjamaah Di Masjid?Untuk meraih kekhusyukan shalat, seseorang di satu shalat membaca doa istiftah A, di shalat yang lain membaca doa istiftah B, dan begitulah seterusnya. Namun, seseorang tidak boleh membaca semua doa istiftah tersebut dalam sekali shalat, karena hal semacam ini tidak dituntunkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Manfaat lain selain meraih kekhusyukan adalah hal ini menunjukkan semangat seseorang untuk mengamalkan semua sunnah yang ada dan telah dia ketahui.Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullahu Ta’ala berkata setelah menyebutkan beberapa doa istiftah,“Engkau (terkadang) membaca (doa) ini, dan terkadang membaca (doa) yang itu, agar Engkau dapat mengamalkan semua sunnah yang ada. Jika Engkau mengumpulkan semua doa yang ada (maksudnya, membaca semua doa tersebut dalam satu shalat, pent.), maka Engkau telah menyelisihi sunnah. Dalil masalah ini adalah bahwa Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu ketika bertanya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Doa apa yang Engkau baca?” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidaklah menyebutkan kecuali satu doa saja. Sehingga hal ini menunjukkan bahwa doa-doa tersebut tidak boleh dikumpulkan jadi satu.” (Shifatus Shalat, hal. 81)Dapat diqiyaskan dalam doa istiftah ini adalah semua doa atau dzikir yang diajarkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, baik ketika ruku’, sujud, i’tidal, dan yang lainnya.Penulis Kitaabul Adab -Fuad ‘Abdul ‘Aziz Asy-Syahlub- berkata setelah menyebutkan lima model variasi doa setelah makan yang terdapat tuntunannya dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,“Dianjurkan untuk mengamalkan semua lafadz pujian yang ada (dalilnya) setelah selesai makan, terkadang doa yang ini, dan terkadang doa yang itu. Sehingga dia menjaga (mengamalkan) sunnah dari semua sisi dan meraih keberkahan doa tertentu. Selain itu, seseorang akan lebih merasakan dalam jiwanya hadirnya makna (kandungan) doa-doa tersebut ketika mengucapkan doa tertentu di waktu tertentu, dan mengucapkan doa yang lain di waktu yang lainnya. Karena jiwa manusia itu jika terbiasa melakukan suatu perkara tertentu –seperti terbiasa membaca dzikir tertentu-, maka karena banyak diulang-ulang, akhirnya berkuranglah perenungan terhadap makna doa tersebut karena banyak diulang (sehingga seolah-olah seperti “gerak refleks”, pent.).” (Kitaabul Adaab, hal. 156)Demikianlah sedikit pembahasan tentang kita meraih shalat khusyuk, semoga Allah Ta’ala mudahkan kita dalam mengamalkannya. [2]Baca Juga:[Selesai]***@Puri Gardenia, 20 Jumadil awwal 1440/ 26 Januari 2018Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.IdCatatan kaki:[1] Disarikan dari kitab Shifatush Shalaat, karya Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullahu Ta’ala, hal. 174-181 (penerbit Muassasah Syaikh Ibnu ‘Utsaimin, cetakan ke dua tahun 1434 H) ditambah pembahasan dari kitab lainnya.[2] Untuk doa-doa istiftah yang lain, dapat dibaca di tulisan berikut ini:Macam – Macam Doa Istiftah<iframe class="wp-embedded-content" sandbox="allow-scripts" security="restricted" style="position: absolute; clip: rect(1px, 1px, 1px, 1px);" src="http://muslim.or.id/7934-macam-%e2%80%93-macam-doa-istiftah.html/embed#?secret=r10ox9TGCe" data-secret="r10ox9TGCe" width="500" height="282" title="&#8220;Macam – Macam Doa Istiftah&#8221; &#8212; Muslim.Or.Id" frameborder="0" marginwidth="0" marginheight="0" scrolling="no"></iframe>🔍 Nikah Sirri, Sunnah Poligami, Cara Mengqada Solat, Hadits Tentang Iri Dan Dengki, Hakikat Syahadat Tauhid

Tidak Ada Jomblo atau Bujangan Di Surga

Tidak ada jomblo atau bujangan di surga adalah bukti bahwa menikah itu nikmat besar dan salah satu sumber kebahagiaan dan ketenangan di dunia. Semua kenikmatan yang dirasakan di dunia tentu akan dirasakan juga di surga dengan perbandingan kenikmatan yang tidak bisa dibayangkan. Hal ini juga membuktikan bahwa terlalu lama sendiri menjomblo bukan lah suatu hal yang menyenangkan, karena agama Islam menyarankan segera menikah bagi yang mampu dan adanya larangan untuk hidup membujang dan tidak punya keinginan menikah. Semoga yang belum menikah disegerakan yang mendapatkan jodoh shalih/shalihah.Baca Juga: Kumpulan Artikel Tentang Cinta dan PernikahanDi surga tidak ada yang jomblo/bujangan karena semuanya akan memiliki pasangannya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,وما في الجنة أعزب‏“Dan di surga tidak ada bujangan/jomblo” [HR Muslim] Pasangan suami-istri yang beriman akan dipasangkan kembali di surga dan dengan keimanan, mereka akan masuk surga bersama-sama menjadi pasangan abadi yang kekal di surga.Allah berfirman,ﺟَﻨَّﺎﺕُ ﻋَﺪْﻥٍ ﻳَﺪْﺧُﻠُﻮﻧَﻬَﺎ ﻭَﻣَﻦ ﺻَﻠَﺢَ ﻣِﻦْ ﺀَﺍﺑَﺂﺋِﻬِﻢْ ﻭَﺃَﺯْﻭَﺍﺟِﻬِﻢْ ﻭَﺫُﺭِّﻳَّﺎﺗِﻬِﻢْ“Yaitu surga ‘Adn yang mereka itu masuk ke dalamnya BERSAMA-SAMA dengan orang-orang yang saleh dari bapak-bapaknya, ISTRI-ISTRI nya dan anak cucunya “. (Ar-Ra’du : 23)Baca Juga: Tips Memilih Pasangan IdamanApabila ada wanita:Maka Allah akan menikahkan mereka dengan penduduk surga yang juga tidak punya pasangan di dunia.Syaikh Muhammad bin Shalih menjelaskan,ﻓﺎﻟﻤﺮﺃﺓ ﺇﺫﺍ ﻛﺎﻧﺖ ﻣﻦ ﺃﻫﻞ ﺍﻟﺠﻨﺔ ﻭﻟﻢ ﺗﺘﺰﻭﺝ ﺃﻭ ﻛﺎﻥ ﺯﻭﺟﻬﺎ ﻟﻴﺲ ﻣﻦ ﺃﻫﻞ ﺍﻟﺠﻨﺔ ﻓﺈﻧﻬﺎ ﺇﺫﺍ ﺩﺧﻠﺖ ﺍﻟﺠﻨﺔ ﻓﻬﻨﺎﻙ ﻣﻦ ﺃﻫﻞ ﺍﻟﺠﻨﺔ ﻣﻦ ﻟﻢ ﻳﺘﺰﻭﺟﻮﺍ ﻣِﻦ ﺍﻟﺮﺟﺎﻝ ﻭﻫُﻢ – ﺃﻋﻨﻲ ﻣﻦ ﻟﻢ ﻳﺘﺰﻭﺟﻮﺍ ﻣﻦ ﺍﻟﺮﺟﺎﻝ“Seorang wanita penduduk surga yang belum menikah (di dunia) atau suaminya bukan penduduk surga. Apabila wanita tersebut masuk surga, maka di surga juga ada penduduk surga dari laki-laki yang belum menikah di dunia (mereka akan dinikahkan sesuai dengan kesenangan hati mereka).” [Fatawa Syaikh Al-‘Ustaimin 2/52] Wanita yang menikah dengan beberapa suami di dunia (setelah suami sebelumnya meninggal), maka suaminya di surga adalah suami terakhirnya di duniaBaca Juga: 10 Terapi Mabuk CintaDalilnya adalah perbuatan Ummu Dardaa’ yang menolak lamaran Mu’awiyah karena ingin menjadi suami Abu Dardaa’ di surga. Ia berkata, “Aku mendengar Abu Darda’ (suaminya yang telah meninggal) berkata, Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :الْمَرْأَةُ لِآخِرِ أَزْوَاجِهَا“Seorang wanita bagi suaminya yang terakhir”.Dan aku tidak ingin pengganti bagi Abu Dardaa’” [As-Shahihah no 128] Hudzaifah radhiallahu ‘anhu juga pernah berkata kepada istrinya:إِنْ شِئْتِ أَنْ تَكُوْنِي زَوْجَتِي فِي الْجَنَّةِ فَلاَ تَزَوَّجِي بَعْدِي فَإِنَّ الْمَرْأَةَ فِي الْجَنَّةِ لِآخِرِ أَزْوَاجِهَا فِي الدُّنْيَا فَلِذَلِكَ حَرَّمَ اللهُ عَلَى أَزْوَاجِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ يَنْكِحْنَ بَعْدَهُ لِأَنَّهُنَّ أَزْوَاجَهُ فِي الْجَنَّةِ“Jika kau ingin menjadi istriku di surga maka janganlah engkau menikah lagi setelah aku meninggal, karena seorang wanita di surga akan menjadi istri bagi suaminya yang terakhir di dunia. Karenanya Allah mengharamkan istri-istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk menikah lagi setelah meninggalnya Nabi, karena mereka adalah istri-istri Nabi di surga” [As-Shahihah no 1281] Baca Juga: Menjalin Cinta Abadi Dalam Rumah Tangga Kehidupan Rasulullah Sebelum Menikah Demikian semoga bermanfaat@ Lombok, Pulau Seribu MasjidPenyusun: Raehanul BahraenArtikel www.muslim.or.id🔍 Asholatu, Untuk Apa Kita Hidup Menurut Islam, Pengertian Ain, Pengertian Sujud Syukur Dan Sujud Tilawah, Bacaan Alfatihah Yang Benar

Tidak Ada Jomblo atau Bujangan Di Surga

Tidak ada jomblo atau bujangan di surga adalah bukti bahwa menikah itu nikmat besar dan salah satu sumber kebahagiaan dan ketenangan di dunia. Semua kenikmatan yang dirasakan di dunia tentu akan dirasakan juga di surga dengan perbandingan kenikmatan yang tidak bisa dibayangkan. Hal ini juga membuktikan bahwa terlalu lama sendiri menjomblo bukan lah suatu hal yang menyenangkan, karena agama Islam menyarankan segera menikah bagi yang mampu dan adanya larangan untuk hidup membujang dan tidak punya keinginan menikah. Semoga yang belum menikah disegerakan yang mendapatkan jodoh shalih/shalihah.Baca Juga: Kumpulan Artikel Tentang Cinta dan PernikahanDi surga tidak ada yang jomblo/bujangan karena semuanya akan memiliki pasangannya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,وما في الجنة أعزب‏“Dan di surga tidak ada bujangan/jomblo” [HR Muslim] Pasangan suami-istri yang beriman akan dipasangkan kembali di surga dan dengan keimanan, mereka akan masuk surga bersama-sama menjadi pasangan abadi yang kekal di surga.Allah berfirman,ﺟَﻨَّﺎﺕُ ﻋَﺪْﻥٍ ﻳَﺪْﺧُﻠُﻮﻧَﻬَﺎ ﻭَﻣَﻦ ﺻَﻠَﺢَ ﻣِﻦْ ﺀَﺍﺑَﺂﺋِﻬِﻢْ ﻭَﺃَﺯْﻭَﺍﺟِﻬِﻢْ ﻭَﺫُﺭِّﻳَّﺎﺗِﻬِﻢْ“Yaitu surga ‘Adn yang mereka itu masuk ke dalamnya BERSAMA-SAMA dengan orang-orang yang saleh dari bapak-bapaknya, ISTRI-ISTRI nya dan anak cucunya “. (Ar-Ra’du : 23)Baca Juga: Tips Memilih Pasangan IdamanApabila ada wanita:Maka Allah akan menikahkan mereka dengan penduduk surga yang juga tidak punya pasangan di dunia.Syaikh Muhammad bin Shalih menjelaskan,ﻓﺎﻟﻤﺮﺃﺓ ﺇﺫﺍ ﻛﺎﻧﺖ ﻣﻦ ﺃﻫﻞ ﺍﻟﺠﻨﺔ ﻭﻟﻢ ﺗﺘﺰﻭﺝ ﺃﻭ ﻛﺎﻥ ﺯﻭﺟﻬﺎ ﻟﻴﺲ ﻣﻦ ﺃﻫﻞ ﺍﻟﺠﻨﺔ ﻓﺈﻧﻬﺎ ﺇﺫﺍ ﺩﺧﻠﺖ ﺍﻟﺠﻨﺔ ﻓﻬﻨﺎﻙ ﻣﻦ ﺃﻫﻞ ﺍﻟﺠﻨﺔ ﻣﻦ ﻟﻢ ﻳﺘﺰﻭﺟﻮﺍ ﻣِﻦ ﺍﻟﺮﺟﺎﻝ ﻭﻫُﻢ – ﺃﻋﻨﻲ ﻣﻦ ﻟﻢ ﻳﺘﺰﻭﺟﻮﺍ ﻣﻦ ﺍﻟﺮﺟﺎﻝ“Seorang wanita penduduk surga yang belum menikah (di dunia) atau suaminya bukan penduduk surga. Apabila wanita tersebut masuk surga, maka di surga juga ada penduduk surga dari laki-laki yang belum menikah di dunia (mereka akan dinikahkan sesuai dengan kesenangan hati mereka).” [Fatawa Syaikh Al-‘Ustaimin 2/52] Wanita yang menikah dengan beberapa suami di dunia (setelah suami sebelumnya meninggal), maka suaminya di surga adalah suami terakhirnya di duniaBaca Juga: 10 Terapi Mabuk CintaDalilnya adalah perbuatan Ummu Dardaa’ yang menolak lamaran Mu’awiyah karena ingin menjadi suami Abu Dardaa’ di surga. Ia berkata, “Aku mendengar Abu Darda’ (suaminya yang telah meninggal) berkata, Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :الْمَرْأَةُ لِآخِرِ أَزْوَاجِهَا“Seorang wanita bagi suaminya yang terakhir”.Dan aku tidak ingin pengganti bagi Abu Dardaa’” [As-Shahihah no 128] Hudzaifah radhiallahu ‘anhu juga pernah berkata kepada istrinya:إِنْ شِئْتِ أَنْ تَكُوْنِي زَوْجَتِي فِي الْجَنَّةِ فَلاَ تَزَوَّجِي بَعْدِي فَإِنَّ الْمَرْأَةَ فِي الْجَنَّةِ لِآخِرِ أَزْوَاجِهَا فِي الدُّنْيَا فَلِذَلِكَ حَرَّمَ اللهُ عَلَى أَزْوَاجِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ يَنْكِحْنَ بَعْدَهُ لِأَنَّهُنَّ أَزْوَاجَهُ فِي الْجَنَّةِ“Jika kau ingin menjadi istriku di surga maka janganlah engkau menikah lagi setelah aku meninggal, karena seorang wanita di surga akan menjadi istri bagi suaminya yang terakhir di dunia. Karenanya Allah mengharamkan istri-istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk menikah lagi setelah meninggalnya Nabi, karena mereka adalah istri-istri Nabi di surga” [As-Shahihah no 1281] Baca Juga: Menjalin Cinta Abadi Dalam Rumah Tangga Kehidupan Rasulullah Sebelum Menikah Demikian semoga bermanfaat@ Lombok, Pulau Seribu MasjidPenyusun: Raehanul BahraenArtikel www.muslim.or.id🔍 Asholatu, Untuk Apa Kita Hidup Menurut Islam, Pengertian Ain, Pengertian Sujud Syukur Dan Sujud Tilawah, Bacaan Alfatihah Yang Benar
Tidak ada jomblo atau bujangan di surga adalah bukti bahwa menikah itu nikmat besar dan salah satu sumber kebahagiaan dan ketenangan di dunia. Semua kenikmatan yang dirasakan di dunia tentu akan dirasakan juga di surga dengan perbandingan kenikmatan yang tidak bisa dibayangkan. Hal ini juga membuktikan bahwa terlalu lama sendiri menjomblo bukan lah suatu hal yang menyenangkan, karena agama Islam menyarankan segera menikah bagi yang mampu dan adanya larangan untuk hidup membujang dan tidak punya keinginan menikah. Semoga yang belum menikah disegerakan yang mendapatkan jodoh shalih/shalihah.Baca Juga: Kumpulan Artikel Tentang Cinta dan PernikahanDi surga tidak ada yang jomblo/bujangan karena semuanya akan memiliki pasangannya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,وما في الجنة أعزب‏“Dan di surga tidak ada bujangan/jomblo” [HR Muslim] Pasangan suami-istri yang beriman akan dipasangkan kembali di surga dan dengan keimanan, mereka akan masuk surga bersama-sama menjadi pasangan abadi yang kekal di surga.Allah berfirman,ﺟَﻨَّﺎﺕُ ﻋَﺪْﻥٍ ﻳَﺪْﺧُﻠُﻮﻧَﻬَﺎ ﻭَﻣَﻦ ﺻَﻠَﺢَ ﻣِﻦْ ﺀَﺍﺑَﺂﺋِﻬِﻢْ ﻭَﺃَﺯْﻭَﺍﺟِﻬِﻢْ ﻭَﺫُﺭِّﻳَّﺎﺗِﻬِﻢْ“Yaitu surga ‘Adn yang mereka itu masuk ke dalamnya BERSAMA-SAMA dengan orang-orang yang saleh dari bapak-bapaknya, ISTRI-ISTRI nya dan anak cucunya “. (Ar-Ra’du : 23)Baca Juga: Tips Memilih Pasangan IdamanApabila ada wanita:Maka Allah akan menikahkan mereka dengan penduduk surga yang juga tidak punya pasangan di dunia.Syaikh Muhammad bin Shalih menjelaskan,ﻓﺎﻟﻤﺮﺃﺓ ﺇﺫﺍ ﻛﺎﻧﺖ ﻣﻦ ﺃﻫﻞ ﺍﻟﺠﻨﺔ ﻭﻟﻢ ﺗﺘﺰﻭﺝ ﺃﻭ ﻛﺎﻥ ﺯﻭﺟﻬﺎ ﻟﻴﺲ ﻣﻦ ﺃﻫﻞ ﺍﻟﺠﻨﺔ ﻓﺈﻧﻬﺎ ﺇﺫﺍ ﺩﺧﻠﺖ ﺍﻟﺠﻨﺔ ﻓﻬﻨﺎﻙ ﻣﻦ ﺃﻫﻞ ﺍﻟﺠﻨﺔ ﻣﻦ ﻟﻢ ﻳﺘﺰﻭﺟﻮﺍ ﻣِﻦ ﺍﻟﺮﺟﺎﻝ ﻭﻫُﻢ – ﺃﻋﻨﻲ ﻣﻦ ﻟﻢ ﻳﺘﺰﻭﺟﻮﺍ ﻣﻦ ﺍﻟﺮﺟﺎﻝ“Seorang wanita penduduk surga yang belum menikah (di dunia) atau suaminya bukan penduduk surga. Apabila wanita tersebut masuk surga, maka di surga juga ada penduduk surga dari laki-laki yang belum menikah di dunia (mereka akan dinikahkan sesuai dengan kesenangan hati mereka).” [Fatawa Syaikh Al-‘Ustaimin 2/52] Wanita yang menikah dengan beberapa suami di dunia (setelah suami sebelumnya meninggal), maka suaminya di surga adalah suami terakhirnya di duniaBaca Juga: 10 Terapi Mabuk CintaDalilnya adalah perbuatan Ummu Dardaa’ yang menolak lamaran Mu’awiyah karena ingin menjadi suami Abu Dardaa’ di surga. Ia berkata, “Aku mendengar Abu Darda’ (suaminya yang telah meninggal) berkata, Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :الْمَرْأَةُ لِآخِرِ أَزْوَاجِهَا“Seorang wanita bagi suaminya yang terakhir”.Dan aku tidak ingin pengganti bagi Abu Dardaa’” [As-Shahihah no 128] Hudzaifah radhiallahu ‘anhu juga pernah berkata kepada istrinya:إِنْ شِئْتِ أَنْ تَكُوْنِي زَوْجَتِي فِي الْجَنَّةِ فَلاَ تَزَوَّجِي بَعْدِي فَإِنَّ الْمَرْأَةَ فِي الْجَنَّةِ لِآخِرِ أَزْوَاجِهَا فِي الدُّنْيَا فَلِذَلِكَ حَرَّمَ اللهُ عَلَى أَزْوَاجِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ يَنْكِحْنَ بَعْدَهُ لِأَنَّهُنَّ أَزْوَاجَهُ فِي الْجَنَّةِ“Jika kau ingin menjadi istriku di surga maka janganlah engkau menikah lagi setelah aku meninggal, karena seorang wanita di surga akan menjadi istri bagi suaminya yang terakhir di dunia. Karenanya Allah mengharamkan istri-istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk menikah lagi setelah meninggalnya Nabi, karena mereka adalah istri-istri Nabi di surga” [As-Shahihah no 1281] Baca Juga: Menjalin Cinta Abadi Dalam Rumah Tangga Kehidupan Rasulullah Sebelum Menikah Demikian semoga bermanfaat@ Lombok, Pulau Seribu MasjidPenyusun: Raehanul BahraenArtikel www.muslim.or.id🔍 Asholatu, Untuk Apa Kita Hidup Menurut Islam, Pengertian Ain, Pengertian Sujud Syukur Dan Sujud Tilawah, Bacaan Alfatihah Yang Benar


Tidak ada jomblo atau bujangan di surga adalah bukti bahwa menikah itu nikmat besar dan salah satu sumber kebahagiaan dan ketenangan di dunia. Semua kenikmatan yang dirasakan di dunia tentu akan dirasakan juga di surga dengan perbandingan kenikmatan yang tidak bisa dibayangkan. Hal ini juga membuktikan bahwa terlalu lama sendiri menjomblo bukan lah suatu hal yang menyenangkan, karena agama Islam menyarankan segera menikah bagi yang mampu dan adanya larangan untuk hidup membujang dan tidak punya keinginan menikah. Semoga yang belum menikah disegerakan yang mendapatkan jodoh shalih/shalihah.Baca Juga: Kumpulan Artikel Tentang Cinta dan PernikahanDi surga tidak ada yang jomblo/bujangan karena semuanya akan memiliki pasangannya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,وما في الجنة أعزب‏“Dan di surga tidak ada bujangan/jomblo” [HR Muslim] Pasangan suami-istri yang beriman akan dipasangkan kembali di surga dan dengan keimanan, mereka akan masuk surga bersama-sama menjadi pasangan abadi yang kekal di surga.Allah berfirman,ﺟَﻨَّﺎﺕُ ﻋَﺪْﻥٍ ﻳَﺪْﺧُﻠُﻮﻧَﻬَﺎ ﻭَﻣَﻦ ﺻَﻠَﺢَ ﻣِﻦْ ﺀَﺍﺑَﺂﺋِﻬِﻢْ ﻭَﺃَﺯْﻭَﺍﺟِﻬِﻢْ ﻭَﺫُﺭِّﻳَّﺎﺗِﻬِﻢْ“Yaitu surga ‘Adn yang mereka itu masuk ke dalamnya BERSAMA-SAMA dengan orang-orang yang saleh dari bapak-bapaknya, ISTRI-ISTRI nya dan anak cucunya “. (Ar-Ra’du : 23)Baca Juga: Tips Memilih Pasangan IdamanApabila ada wanita:Maka Allah akan menikahkan mereka dengan penduduk surga yang juga tidak punya pasangan di dunia.Syaikh Muhammad bin Shalih menjelaskan,ﻓﺎﻟﻤﺮﺃﺓ ﺇﺫﺍ ﻛﺎﻧﺖ ﻣﻦ ﺃﻫﻞ ﺍﻟﺠﻨﺔ ﻭﻟﻢ ﺗﺘﺰﻭﺝ ﺃﻭ ﻛﺎﻥ ﺯﻭﺟﻬﺎ ﻟﻴﺲ ﻣﻦ ﺃﻫﻞ ﺍﻟﺠﻨﺔ ﻓﺈﻧﻬﺎ ﺇﺫﺍ ﺩﺧﻠﺖ ﺍﻟﺠﻨﺔ ﻓﻬﻨﺎﻙ ﻣﻦ ﺃﻫﻞ ﺍﻟﺠﻨﺔ ﻣﻦ ﻟﻢ ﻳﺘﺰﻭﺟﻮﺍ ﻣِﻦ ﺍﻟﺮﺟﺎﻝ ﻭﻫُﻢ – ﺃﻋﻨﻲ ﻣﻦ ﻟﻢ ﻳﺘﺰﻭﺟﻮﺍ ﻣﻦ ﺍﻟﺮﺟﺎﻝ“Seorang wanita penduduk surga yang belum menikah (di dunia) atau suaminya bukan penduduk surga. Apabila wanita tersebut masuk surga, maka di surga juga ada penduduk surga dari laki-laki yang belum menikah di dunia (mereka akan dinikahkan sesuai dengan kesenangan hati mereka).” [Fatawa Syaikh Al-‘Ustaimin 2/52] Wanita yang menikah dengan beberapa suami di dunia (setelah suami sebelumnya meninggal), maka suaminya di surga adalah suami terakhirnya di duniaBaca Juga: 10 Terapi Mabuk CintaDalilnya adalah perbuatan Ummu Dardaa’ yang menolak lamaran Mu’awiyah karena ingin menjadi suami Abu Dardaa’ di surga. Ia berkata, “Aku mendengar Abu Darda’ (suaminya yang telah meninggal) berkata, Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :الْمَرْأَةُ لِآخِرِ أَزْوَاجِهَا“Seorang wanita bagi suaminya yang terakhir”.Dan aku tidak ingin pengganti bagi Abu Dardaa’” [As-Shahihah no 128] Hudzaifah radhiallahu ‘anhu juga pernah berkata kepada istrinya:إِنْ شِئْتِ أَنْ تَكُوْنِي زَوْجَتِي فِي الْجَنَّةِ فَلاَ تَزَوَّجِي بَعْدِي فَإِنَّ الْمَرْأَةَ فِي الْجَنَّةِ لِآخِرِ أَزْوَاجِهَا فِي الدُّنْيَا فَلِذَلِكَ حَرَّمَ اللهُ عَلَى أَزْوَاجِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ يَنْكِحْنَ بَعْدَهُ لِأَنَّهُنَّ أَزْوَاجَهُ فِي الْجَنَّةِ“Jika kau ingin menjadi istriku di surga maka janganlah engkau menikah lagi setelah aku meninggal, karena seorang wanita di surga akan menjadi istri bagi suaminya yang terakhir di dunia. Karenanya Allah mengharamkan istri-istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk menikah lagi setelah meninggalnya Nabi, karena mereka adalah istri-istri Nabi di surga” [As-Shahihah no 1281] Baca Juga: Menjalin Cinta Abadi Dalam Rumah Tangga Kehidupan Rasulullah Sebelum Menikah Demikian semoga bermanfaat@ Lombok, Pulau Seribu MasjidPenyusun: Raehanul BahraenArtikel www.muslim.or.id🔍 Asholatu, Untuk Apa Kita Hidup Menurut Islam, Pengertian Ain, Pengertian Sujud Syukur Dan Sujud Tilawah, Bacaan Alfatihah Yang Benar

Mengerikan, Ternyata Ini Menu Makan Penduduk Neraka (Part 1)

Bismillah…Ketika mendengar kata “neraka”, yang tergambar dalam benak adalah kengerian dan siksaan yang teramat pedih. Tidak ada naluri manusia yang menerjemahkan kata ini dengan hal yang dicita-citakan atau diharapkan. Sebejat apapun orang, tak akan mau menjadi penghuni neraka. Bahkan orang yang tidak mengimani Allah dan Rasul-Nya sekalipun.Neraka, dengan berbagai macam siksa di dalamnya semakin terbayang mengerikan ketika kita mengetahui menu makan yang disediakan untuk penghuninya adalah makanan dan minuman yang amat menjijikan dan semakin menambah pedihnya siksa.Lantas apa saja menu makan penghuni neraka? Mari simak penjelasan di bawah ini.Pertama, buah ZaqumAdalah buah dari pohon yang tertanam di dasar Jahanam. Buah ini akan membuat perut orang yang memakannya bergolak-golak, seperti air yang mendidih. Allah berfirman,إِنَّ شَجَرَتَ الزَّقُّومِ ﴿٤٣﴾ طَعَامُ الْأَثِيمِ﴿٤٤﴾ كَالْمُهْلِ يَغْلِي فِي الْبُطُونِ ﴿٤٥﴾ كَغَلْيِ الْحَمِيمِ ﴿٤٦﴾“Sungguh pohon zaqqum itu adalah makanan bagi orang-orang yang berbuat dosa. Rasanya seperti lelehan logam yang mendidih di dalam perut, seperti air mendidih yang amat panas” (QS. Ad-Dukhan: 43-46).Allah ‘azza wa jalla juga menerangkan,أذَٰلِكَ خَيْرٌ نُّزُلًا أَمْ شَجَرَةُ الزَّقُّومِ ﴿٦٢﴾ إِنَّا جَعَلْنَاهَا فِتْنَةً لِّلظَّالِمِينَ ﴿٦٣﴾إِنَّهَا شَجَرَةٌ تَخْرُجُ فِي أَصْلِ الْجَحِيمِ ﴿٦٤﴾ طَلْعُهَا كَأَنَّهُ رُءُوسُ الشَّيَاطِينِ ﴿٦٥﴾“Makanan surga yang disediakan untuk orang-orang mukmin itu lebih baik ataukah pohon zaqqum yang disediakan untuk orang-orang kafir yang lebih baik?Kami telah menjadikan pohon Zaqum itu sebagai azab bagi orang-orang kafir dan musyrik dalam neraka. Pohon  zaqum itu adalah pohon yang tumbuh di dasar neraka jahim. Buahnya seperti kepala setan yang menyeramkan” (QS. As-Shaffat: 62-65).Ini menunjukkan, di samping rasa buah ini yang begitu menjinjikkan, bentuknya juga mengerikan. Sampai digambarkan pada ayat ini, buahnya seperti kepala setan.Meski kita belum pernah melihat kepala setan, namun tergambarkan dalam jiwa kita, bahwa kepala setan itu sangat mengerikan dan menjijikkan (Lihat: tafsir Al-Qurtubi, tafsiran ayat 65, surat As-Shaffat).Allah ‘azza wa jalla juga menyebut pohon zaqum sebagai pohon yang terlaknat (syajarah mal’unah).وَالشَّجَرَةَ الْمَلْعُونَةَ فِي الْقُرْآنِ“Sebuah pohon yang terlaknat” (QS. Al-Isra’: 60).Syaikh Thahir bin ‘Asur rahimahullah menerangkan,وقيل معنى الملعونة : أنها موضوعة في مكان اللعنة ، وهي الإبعاد من الرحمة ; لأنها مخلوقة في موضع العذاب ، وفي الكشاف : قيل تقول العرب لكل طعام ضار : ملعون“Ada ulama yang menjelaskan terlaknat pada ayat ini maksudnya, pohon itu terletak di tempat yang terlaknat (neraka), artinya dijauhkan dari rahmat Allah, karena pohon itu diciptakan di tempat azab. Dalam kitab al-kassyaf dijelaskan, ada ulama yang menerangkan bahwa orang arab biasa menyebut pohon yang berbahaya dengan sebutan mal’un (pohon terlaknat) (At-Tahrir wa At-Tanwir, hal. 148).Namun mereka terpaksa memakannya, karena mereka merasakan lapar yang sangat dahsyat. Dan tak ada makanan, kecuali makanan menjijikkan dan mengerikan, seperti zaqum.Mereka berharap dengan makan, dapat beristirahat sejenak, setelah sepanjang waktu menjalani perihnya siksa. Ternyata, pada menu makan yang tersaji merupakan siksaan tersendiri yang semakin menambah sengsara.Nabi shallallahu’alaihi wa sallam menjelaskan ngerinya makanan penghuni neraka yang satu ini,لو أن قطرة من الزقوم قطرت في بحار الدنيا لأفسدت على أهل الدنيا معايشهم فكيف بمن يكون طعامه“Kalaulah saja setetes dari zaqum menetes di lautan yang ada di dunia, niscaya akan menimbulkan kerusakan terhadap penghidupan penduduk dunia” (HR. At-Tirmidzi, no. 2585). Lantas bagaimana halnya dengan orang yang mana makanannya adalah zaqum?Tak terbayang, bagaimana ngerinya keadaan neraka. Semoga Allah menyelamatkan kita dari siksa neraka, dan mengumpulkan kita di surga-Nya.Kedua, HamimSetelah mereka memakan buah zaqum, perut mereka mendidih seperti mendidihnya air. Merekapun mencari minuman untuk meredakan panas  dalam perutnya. Bukan air segar yang menyejukkan yang didapat, namun ternyata minuman yang justru semakin menambah panas, yaitu Hamim.Dalam ayat lanjutan dari ayat-ayat tentang zaqum di atas dijelaskan, فَإِنَّهُمْ لَآكِلُونَ مِنْهَا فَمَالِئُونَ مِنْهَا الْبُطُونَ﴿٦٦﴾ ثُمَّ إِنَّ لَهُمْ عَلَيْهَا لَشَوْبًا مِّنْ حَمِيمٍ ﴿٦٧﴾“Orang-orang kafir dan musyrik itu akan memakan sebagian dari buah pohon zaqum itu. Namun tidak menjadikan mereka kenyang. Kemudian orang-orang kafir itu akan mendapatkan hamim; minuman air mendidih yang sangat panas” (QS. As-Shaffat: 66-67).Hamim adalah, terang As-Suddi,الحميم الذي قد انتهى حره“Air yang mendidih sampai pada titik didih yang terakhir” (Tafsir At-Thabari, 21/227).Syaikh As-Sa’di menambahkan,ماء حار، قد اشتد حره، يشربونه فَيقَطعُ أمعاءهم“Hamim adalah air yang sangat panas, penduduk neraka meminum air ini sampai menyebabkan usus-usus mereka terputus” (Tafsir As-Sa’di, tafsiran ayat 57 surat Shad).Berlanjut insyaallah….Hamalatulquran DIY, 28 Muharam 1439 / 18 Okt 2017Penulis: Ahmad Anshori Artikel : Muslim.or.id🔍 Kb Menurut Islam, Ayat Tentang Perempuan, Tentram Hati, Ayat Alquran Tentang Al Quran, Vektor Orang Muslim

Mengerikan, Ternyata Ini Menu Makan Penduduk Neraka (Part 1)

Bismillah…Ketika mendengar kata “neraka”, yang tergambar dalam benak adalah kengerian dan siksaan yang teramat pedih. Tidak ada naluri manusia yang menerjemahkan kata ini dengan hal yang dicita-citakan atau diharapkan. Sebejat apapun orang, tak akan mau menjadi penghuni neraka. Bahkan orang yang tidak mengimani Allah dan Rasul-Nya sekalipun.Neraka, dengan berbagai macam siksa di dalamnya semakin terbayang mengerikan ketika kita mengetahui menu makan yang disediakan untuk penghuninya adalah makanan dan minuman yang amat menjijikan dan semakin menambah pedihnya siksa.Lantas apa saja menu makan penghuni neraka? Mari simak penjelasan di bawah ini.Pertama, buah ZaqumAdalah buah dari pohon yang tertanam di dasar Jahanam. Buah ini akan membuat perut orang yang memakannya bergolak-golak, seperti air yang mendidih. Allah berfirman,إِنَّ شَجَرَتَ الزَّقُّومِ ﴿٤٣﴾ طَعَامُ الْأَثِيمِ﴿٤٤﴾ كَالْمُهْلِ يَغْلِي فِي الْبُطُونِ ﴿٤٥﴾ كَغَلْيِ الْحَمِيمِ ﴿٤٦﴾“Sungguh pohon zaqqum itu adalah makanan bagi orang-orang yang berbuat dosa. Rasanya seperti lelehan logam yang mendidih di dalam perut, seperti air mendidih yang amat panas” (QS. Ad-Dukhan: 43-46).Allah ‘azza wa jalla juga menerangkan,أذَٰلِكَ خَيْرٌ نُّزُلًا أَمْ شَجَرَةُ الزَّقُّومِ ﴿٦٢﴾ إِنَّا جَعَلْنَاهَا فِتْنَةً لِّلظَّالِمِينَ ﴿٦٣﴾إِنَّهَا شَجَرَةٌ تَخْرُجُ فِي أَصْلِ الْجَحِيمِ ﴿٦٤﴾ طَلْعُهَا كَأَنَّهُ رُءُوسُ الشَّيَاطِينِ ﴿٦٥﴾“Makanan surga yang disediakan untuk orang-orang mukmin itu lebih baik ataukah pohon zaqqum yang disediakan untuk orang-orang kafir yang lebih baik?Kami telah menjadikan pohon Zaqum itu sebagai azab bagi orang-orang kafir dan musyrik dalam neraka. Pohon  zaqum itu adalah pohon yang tumbuh di dasar neraka jahim. Buahnya seperti kepala setan yang menyeramkan” (QS. As-Shaffat: 62-65).Ini menunjukkan, di samping rasa buah ini yang begitu menjinjikkan, bentuknya juga mengerikan. Sampai digambarkan pada ayat ini, buahnya seperti kepala setan.Meski kita belum pernah melihat kepala setan, namun tergambarkan dalam jiwa kita, bahwa kepala setan itu sangat mengerikan dan menjijikkan (Lihat: tafsir Al-Qurtubi, tafsiran ayat 65, surat As-Shaffat).Allah ‘azza wa jalla juga menyebut pohon zaqum sebagai pohon yang terlaknat (syajarah mal’unah).وَالشَّجَرَةَ الْمَلْعُونَةَ فِي الْقُرْآنِ“Sebuah pohon yang terlaknat” (QS. Al-Isra’: 60).Syaikh Thahir bin ‘Asur rahimahullah menerangkan,وقيل معنى الملعونة : أنها موضوعة في مكان اللعنة ، وهي الإبعاد من الرحمة ; لأنها مخلوقة في موضع العذاب ، وفي الكشاف : قيل تقول العرب لكل طعام ضار : ملعون“Ada ulama yang menjelaskan terlaknat pada ayat ini maksudnya, pohon itu terletak di tempat yang terlaknat (neraka), artinya dijauhkan dari rahmat Allah, karena pohon itu diciptakan di tempat azab. Dalam kitab al-kassyaf dijelaskan, ada ulama yang menerangkan bahwa orang arab biasa menyebut pohon yang berbahaya dengan sebutan mal’un (pohon terlaknat) (At-Tahrir wa At-Tanwir, hal. 148).Namun mereka terpaksa memakannya, karena mereka merasakan lapar yang sangat dahsyat. Dan tak ada makanan, kecuali makanan menjijikkan dan mengerikan, seperti zaqum.Mereka berharap dengan makan, dapat beristirahat sejenak, setelah sepanjang waktu menjalani perihnya siksa. Ternyata, pada menu makan yang tersaji merupakan siksaan tersendiri yang semakin menambah sengsara.Nabi shallallahu’alaihi wa sallam menjelaskan ngerinya makanan penghuni neraka yang satu ini,لو أن قطرة من الزقوم قطرت في بحار الدنيا لأفسدت على أهل الدنيا معايشهم فكيف بمن يكون طعامه“Kalaulah saja setetes dari zaqum menetes di lautan yang ada di dunia, niscaya akan menimbulkan kerusakan terhadap penghidupan penduduk dunia” (HR. At-Tirmidzi, no. 2585). Lantas bagaimana halnya dengan orang yang mana makanannya adalah zaqum?Tak terbayang, bagaimana ngerinya keadaan neraka. Semoga Allah menyelamatkan kita dari siksa neraka, dan mengumpulkan kita di surga-Nya.Kedua, HamimSetelah mereka memakan buah zaqum, perut mereka mendidih seperti mendidihnya air. Merekapun mencari minuman untuk meredakan panas  dalam perutnya. Bukan air segar yang menyejukkan yang didapat, namun ternyata minuman yang justru semakin menambah panas, yaitu Hamim.Dalam ayat lanjutan dari ayat-ayat tentang zaqum di atas dijelaskan, فَإِنَّهُمْ لَآكِلُونَ مِنْهَا فَمَالِئُونَ مِنْهَا الْبُطُونَ﴿٦٦﴾ ثُمَّ إِنَّ لَهُمْ عَلَيْهَا لَشَوْبًا مِّنْ حَمِيمٍ ﴿٦٧﴾“Orang-orang kafir dan musyrik itu akan memakan sebagian dari buah pohon zaqum itu. Namun tidak menjadikan mereka kenyang. Kemudian orang-orang kafir itu akan mendapatkan hamim; minuman air mendidih yang sangat panas” (QS. As-Shaffat: 66-67).Hamim adalah, terang As-Suddi,الحميم الذي قد انتهى حره“Air yang mendidih sampai pada titik didih yang terakhir” (Tafsir At-Thabari, 21/227).Syaikh As-Sa’di menambahkan,ماء حار، قد اشتد حره، يشربونه فَيقَطعُ أمعاءهم“Hamim adalah air yang sangat panas, penduduk neraka meminum air ini sampai menyebabkan usus-usus mereka terputus” (Tafsir As-Sa’di, tafsiran ayat 57 surat Shad).Berlanjut insyaallah….Hamalatulquran DIY, 28 Muharam 1439 / 18 Okt 2017Penulis: Ahmad Anshori Artikel : Muslim.or.id🔍 Kb Menurut Islam, Ayat Tentang Perempuan, Tentram Hati, Ayat Alquran Tentang Al Quran, Vektor Orang Muslim
Bismillah…Ketika mendengar kata “neraka”, yang tergambar dalam benak adalah kengerian dan siksaan yang teramat pedih. Tidak ada naluri manusia yang menerjemahkan kata ini dengan hal yang dicita-citakan atau diharapkan. Sebejat apapun orang, tak akan mau menjadi penghuni neraka. Bahkan orang yang tidak mengimani Allah dan Rasul-Nya sekalipun.Neraka, dengan berbagai macam siksa di dalamnya semakin terbayang mengerikan ketika kita mengetahui menu makan yang disediakan untuk penghuninya adalah makanan dan minuman yang amat menjijikan dan semakin menambah pedihnya siksa.Lantas apa saja menu makan penghuni neraka? Mari simak penjelasan di bawah ini.Pertama, buah ZaqumAdalah buah dari pohon yang tertanam di dasar Jahanam. Buah ini akan membuat perut orang yang memakannya bergolak-golak, seperti air yang mendidih. Allah berfirman,إِنَّ شَجَرَتَ الزَّقُّومِ ﴿٤٣﴾ طَعَامُ الْأَثِيمِ﴿٤٤﴾ كَالْمُهْلِ يَغْلِي فِي الْبُطُونِ ﴿٤٥﴾ كَغَلْيِ الْحَمِيمِ ﴿٤٦﴾“Sungguh pohon zaqqum itu adalah makanan bagi orang-orang yang berbuat dosa. Rasanya seperti lelehan logam yang mendidih di dalam perut, seperti air mendidih yang amat panas” (QS. Ad-Dukhan: 43-46).Allah ‘azza wa jalla juga menerangkan,أذَٰلِكَ خَيْرٌ نُّزُلًا أَمْ شَجَرَةُ الزَّقُّومِ ﴿٦٢﴾ إِنَّا جَعَلْنَاهَا فِتْنَةً لِّلظَّالِمِينَ ﴿٦٣﴾إِنَّهَا شَجَرَةٌ تَخْرُجُ فِي أَصْلِ الْجَحِيمِ ﴿٦٤﴾ طَلْعُهَا كَأَنَّهُ رُءُوسُ الشَّيَاطِينِ ﴿٦٥﴾“Makanan surga yang disediakan untuk orang-orang mukmin itu lebih baik ataukah pohon zaqqum yang disediakan untuk orang-orang kafir yang lebih baik?Kami telah menjadikan pohon Zaqum itu sebagai azab bagi orang-orang kafir dan musyrik dalam neraka. Pohon  zaqum itu adalah pohon yang tumbuh di dasar neraka jahim. Buahnya seperti kepala setan yang menyeramkan” (QS. As-Shaffat: 62-65).Ini menunjukkan, di samping rasa buah ini yang begitu menjinjikkan, bentuknya juga mengerikan. Sampai digambarkan pada ayat ini, buahnya seperti kepala setan.Meski kita belum pernah melihat kepala setan, namun tergambarkan dalam jiwa kita, bahwa kepala setan itu sangat mengerikan dan menjijikkan (Lihat: tafsir Al-Qurtubi, tafsiran ayat 65, surat As-Shaffat).Allah ‘azza wa jalla juga menyebut pohon zaqum sebagai pohon yang terlaknat (syajarah mal’unah).وَالشَّجَرَةَ الْمَلْعُونَةَ فِي الْقُرْآنِ“Sebuah pohon yang terlaknat” (QS. Al-Isra’: 60).Syaikh Thahir bin ‘Asur rahimahullah menerangkan,وقيل معنى الملعونة : أنها موضوعة في مكان اللعنة ، وهي الإبعاد من الرحمة ; لأنها مخلوقة في موضع العذاب ، وفي الكشاف : قيل تقول العرب لكل طعام ضار : ملعون“Ada ulama yang menjelaskan terlaknat pada ayat ini maksudnya, pohon itu terletak di tempat yang terlaknat (neraka), artinya dijauhkan dari rahmat Allah, karena pohon itu diciptakan di tempat azab. Dalam kitab al-kassyaf dijelaskan, ada ulama yang menerangkan bahwa orang arab biasa menyebut pohon yang berbahaya dengan sebutan mal’un (pohon terlaknat) (At-Tahrir wa At-Tanwir, hal. 148).Namun mereka terpaksa memakannya, karena mereka merasakan lapar yang sangat dahsyat. Dan tak ada makanan, kecuali makanan menjijikkan dan mengerikan, seperti zaqum.Mereka berharap dengan makan, dapat beristirahat sejenak, setelah sepanjang waktu menjalani perihnya siksa. Ternyata, pada menu makan yang tersaji merupakan siksaan tersendiri yang semakin menambah sengsara.Nabi shallallahu’alaihi wa sallam menjelaskan ngerinya makanan penghuni neraka yang satu ini,لو أن قطرة من الزقوم قطرت في بحار الدنيا لأفسدت على أهل الدنيا معايشهم فكيف بمن يكون طعامه“Kalaulah saja setetes dari zaqum menetes di lautan yang ada di dunia, niscaya akan menimbulkan kerusakan terhadap penghidupan penduduk dunia” (HR. At-Tirmidzi, no. 2585). Lantas bagaimana halnya dengan orang yang mana makanannya adalah zaqum?Tak terbayang, bagaimana ngerinya keadaan neraka. Semoga Allah menyelamatkan kita dari siksa neraka, dan mengumpulkan kita di surga-Nya.Kedua, HamimSetelah mereka memakan buah zaqum, perut mereka mendidih seperti mendidihnya air. Merekapun mencari minuman untuk meredakan panas  dalam perutnya. Bukan air segar yang menyejukkan yang didapat, namun ternyata minuman yang justru semakin menambah panas, yaitu Hamim.Dalam ayat lanjutan dari ayat-ayat tentang zaqum di atas dijelaskan, فَإِنَّهُمْ لَآكِلُونَ مِنْهَا فَمَالِئُونَ مِنْهَا الْبُطُونَ﴿٦٦﴾ ثُمَّ إِنَّ لَهُمْ عَلَيْهَا لَشَوْبًا مِّنْ حَمِيمٍ ﴿٦٧﴾“Orang-orang kafir dan musyrik itu akan memakan sebagian dari buah pohon zaqum itu. Namun tidak menjadikan mereka kenyang. Kemudian orang-orang kafir itu akan mendapatkan hamim; minuman air mendidih yang sangat panas” (QS. As-Shaffat: 66-67).Hamim adalah, terang As-Suddi,الحميم الذي قد انتهى حره“Air yang mendidih sampai pada titik didih yang terakhir” (Tafsir At-Thabari, 21/227).Syaikh As-Sa’di menambahkan,ماء حار، قد اشتد حره، يشربونه فَيقَطعُ أمعاءهم“Hamim adalah air yang sangat panas, penduduk neraka meminum air ini sampai menyebabkan usus-usus mereka terputus” (Tafsir As-Sa’di, tafsiran ayat 57 surat Shad).Berlanjut insyaallah….Hamalatulquran DIY, 28 Muharam 1439 / 18 Okt 2017Penulis: Ahmad Anshori Artikel : Muslim.or.id🔍 Kb Menurut Islam, Ayat Tentang Perempuan, Tentram Hati, Ayat Alquran Tentang Al Quran, Vektor Orang Muslim


Bismillah…Ketika mendengar kata “neraka”, yang tergambar dalam benak adalah kengerian dan siksaan yang teramat pedih. Tidak ada naluri manusia yang menerjemahkan kata ini dengan hal yang dicita-citakan atau diharapkan. Sebejat apapun orang, tak akan mau menjadi penghuni neraka. Bahkan orang yang tidak mengimani Allah dan Rasul-Nya sekalipun.Neraka, dengan berbagai macam siksa di dalamnya semakin terbayang mengerikan ketika kita mengetahui menu makan yang disediakan untuk penghuninya adalah makanan dan minuman yang amat menjijikan dan semakin menambah pedihnya siksa.Lantas apa saja menu makan penghuni neraka? Mari simak penjelasan di bawah ini.Pertama, buah ZaqumAdalah buah dari pohon yang tertanam di dasar Jahanam. Buah ini akan membuat perut orang yang memakannya bergolak-golak, seperti air yang mendidih. Allah berfirman,إِنَّ شَجَرَتَ الزَّقُّومِ ﴿٤٣﴾ طَعَامُ الْأَثِيمِ﴿٤٤﴾ كَالْمُهْلِ يَغْلِي فِي الْبُطُونِ ﴿٤٥﴾ كَغَلْيِ الْحَمِيمِ ﴿٤٦﴾“Sungguh pohon zaqqum itu adalah makanan bagi orang-orang yang berbuat dosa. Rasanya seperti lelehan logam yang mendidih di dalam perut, seperti air mendidih yang amat panas” (QS. Ad-Dukhan: 43-46).Allah ‘azza wa jalla juga menerangkan,أذَٰلِكَ خَيْرٌ نُّزُلًا أَمْ شَجَرَةُ الزَّقُّومِ ﴿٦٢﴾ إِنَّا جَعَلْنَاهَا فِتْنَةً لِّلظَّالِمِينَ ﴿٦٣﴾إِنَّهَا شَجَرَةٌ تَخْرُجُ فِي أَصْلِ الْجَحِيمِ ﴿٦٤﴾ طَلْعُهَا كَأَنَّهُ رُءُوسُ الشَّيَاطِينِ ﴿٦٥﴾“Makanan surga yang disediakan untuk orang-orang mukmin itu lebih baik ataukah pohon zaqqum yang disediakan untuk orang-orang kafir yang lebih baik?Kami telah menjadikan pohon Zaqum itu sebagai azab bagi orang-orang kafir dan musyrik dalam neraka. Pohon  zaqum itu adalah pohon yang tumbuh di dasar neraka jahim. Buahnya seperti kepala setan yang menyeramkan” (QS. As-Shaffat: 62-65).Ini menunjukkan, di samping rasa buah ini yang begitu menjinjikkan, bentuknya juga mengerikan. Sampai digambarkan pada ayat ini, buahnya seperti kepala setan.Meski kita belum pernah melihat kepala setan, namun tergambarkan dalam jiwa kita, bahwa kepala setan itu sangat mengerikan dan menjijikkan (Lihat: tafsir Al-Qurtubi, tafsiran ayat 65, surat As-Shaffat).Allah ‘azza wa jalla juga menyebut pohon zaqum sebagai pohon yang terlaknat (syajarah mal’unah).وَالشَّجَرَةَ الْمَلْعُونَةَ فِي الْقُرْآنِ“Sebuah pohon yang terlaknat” (QS. Al-Isra’: 60).Syaikh Thahir bin ‘Asur rahimahullah menerangkan,وقيل معنى الملعونة : أنها موضوعة في مكان اللعنة ، وهي الإبعاد من الرحمة ; لأنها مخلوقة في موضع العذاب ، وفي الكشاف : قيل تقول العرب لكل طعام ضار : ملعون“Ada ulama yang menjelaskan terlaknat pada ayat ini maksudnya, pohon itu terletak di tempat yang terlaknat (neraka), artinya dijauhkan dari rahmat Allah, karena pohon itu diciptakan di tempat azab. Dalam kitab al-kassyaf dijelaskan, ada ulama yang menerangkan bahwa orang arab biasa menyebut pohon yang berbahaya dengan sebutan mal’un (pohon terlaknat) (At-Tahrir wa At-Tanwir, hal. 148).Namun mereka terpaksa memakannya, karena mereka merasakan lapar yang sangat dahsyat. Dan tak ada makanan, kecuali makanan menjijikkan dan mengerikan, seperti zaqum.Mereka berharap dengan makan, dapat beristirahat sejenak, setelah sepanjang waktu menjalani perihnya siksa. Ternyata, pada menu makan yang tersaji merupakan siksaan tersendiri yang semakin menambah sengsara.Nabi shallallahu’alaihi wa sallam menjelaskan ngerinya makanan penghuni neraka yang satu ini,لو أن قطرة من الزقوم قطرت في بحار الدنيا لأفسدت على أهل الدنيا معايشهم فكيف بمن يكون طعامه“Kalaulah saja setetes dari zaqum menetes di lautan yang ada di dunia, niscaya akan menimbulkan kerusakan terhadap penghidupan penduduk dunia” (HR. At-Tirmidzi, no. 2585). Lantas bagaimana halnya dengan orang yang mana makanannya adalah zaqum?Tak terbayang, bagaimana ngerinya keadaan neraka. Semoga Allah menyelamatkan kita dari siksa neraka, dan mengumpulkan kita di surga-Nya.Kedua, HamimSetelah mereka memakan buah zaqum, perut mereka mendidih seperti mendidihnya air. Merekapun mencari minuman untuk meredakan panas  dalam perutnya. Bukan air segar yang menyejukkan yang didapat, namun ternyata minuman yang justru semakin menambah panas, yaitu Hamim.Dalam ayat lanjutan dari ayat-ayat tentang zaqum di atas dijelaskan, فَإِنَّهُمْ لَآكِلُونَ مِنْهَا فَمَالِئُونَ مِنْهَا الْبُطُونَ﴿٦٦﴾ ثُمَّ إِنَّ لَهُمْ عَلَيْهَا لَشَوْبًا مِّنْ حَمِيمٍ ﴿٦٧﴾“Orang-orang kafir dan musyrik itu akan memakan sebagian dari buah pohon zaqum itu. Namun tidak menjadikan mereka kenyang. Kemudian orang-orang kafir itu akan mendapatkan hamim; minuman air mendidih yang sangat panas” (QS. As-Shaffat: 66-67).Hamim adalah, terang As-Suddi,الحميم الذي قد انتهى حره“Air yang mendidih sampai pada titik didih yang terakhir” (Tafsir At-Thabari, 21/227).Syaikh As-Sa’di menambahkan,ماء حار، قد اشتد حره، يشربونه فَيقَطعُ أمعاءهم“Hamim adalah air yang sangat panas, penduduk neraka meminum air ini sampai menyebabkan usus-usus mereka terputus” (Tafsir As-Sa’di, tafsiran ayat 57 surat Shad).Berlanjut insyaallah….Hamalatulquran DIY, 28 Muharam 1439 / 18 Okt 2017Penulis: Ahmad Anshori Artikel : Muslim.or.id🔍 Kb Menurut Islam, Ayat Tentang Perempuan, Tentram Hati, Ayat Alquran Tentang Al Quran, Vektor Orang Muslim

Siapakah Harut Dan Marut?

Harut dan Marut adalah dua nama yang disebutkan dalam Alquran dan juga dikenal dalam kisah-kisah orang terdahulu. Namun siapakah mereka sebenarnya? Dan bagaimana keyakinan yang benar mengenai mereka? Simak penjelasan ringkas berikut ini.Dalam ayat yang berbicara tentang sihir di zaman Nabi Sulaiman ‘alahissalam, Allah Ta’ala menyebutkan nama Harut dan Marut. Allah Ta’ala berfirman:وَاتَّبَعُوا مَا تَتْلُو الشَّيَاطِينُ عَلَى مُلْكِ سُلَيْمَانَ وَمَا كَفَرَ سُلَيْمَانُ وَلَكِنَّ الشَّيَاطِينَ كَفَرُوا يُعَلِّمُونَ النَّاسَ السِّحْرَ وَمَا أُنْزِلَ عَلَى الْمَلَكَيْنِ بِبَابِلَ هَارُوتَ وَمَارُوتَ وَمَا يُعَلِّمَانِ مِنْ أَحَدٍ حَتَّى يَقُولَا إِنَّمَا نَحْنُ فِتْنَةٌ فَلَا تَكْفُرْ فَيَتَعَلَّمُونَ مِنْهُمَا مَا يُفَرِّقُونَ بِهِ بَيْنَ الْمَرْءِ وَزَوْجِهِ“Dan mereka mengikuti apa yang dibaca oleh setan-setan pada masa kerajaan Sulaiman (dan mereka mengatakan bahwa Sulaiman itu mengerjakan sihir), padahal Sulaiman tidak kafir (tidak mengerjakan sihir), hanya setan-setan itulah yang kafir (mengerjakan sihir). Mereka mengajarkan sihir kepada manusia dan apa yang diturunkan kepada dua orang malaikat di negeri Babil yaitu Harut dan Marut, sedang keduanya tidak mengajarkan (sesuatu) kepada seorang pun sebelum mengatakan: ‘Sesungguhnya kami hanya cobaan (bagimu), sebab itu janganlah kamu kafir’. Maka mereka mempelajari dari kedua malaikat itu apa yang dengan sihir itu, mereka dapat menceraikan antara seorang (suami) dengan istrinya.” (QS. Al-Baqarah: 102)Baca Juga: Larangan Berobat dengan Metode Sihir Lalu Siapakah Harut dan Marut?Zhahir ayat menyebutkan bahwa Harut dan Marut itu malaikat:وَمَا أُنْزِلَ عَلَى الْمَلَكَيْنِ بِبَابِلَ هَارُوتَ وَمَارُوتَ“Dan dengan apa yang diturunkan kepada dua malaikat di negeri Babil, yaitu Harut dan Marut.” (QS. Al Baqarah: 102)Ulama Tabi’in, Qatadah dan Ibnu Syihab Az Zuhri rahimahumallah menyebutkan:كانا ملكين من الملائكة، فأهبطا ليحكما بين الناس“Mereka berdua adalah malaikat. Mereka turun ke dunia untuk menegakkan hukum di tengah manusia.” (Tafsir Ath Thabari, 2/420)Ibnu Zaid mengatakan:الشياطين والملكان يعلمون الناس السحر“Maksud ayat ini, setan-setan dan dua malaikat mengajarkan sihir kepada manusia.” (Tafsir Ath Thabari, 2/420)Sebagian ulama mengatakan bahwa Harut dan Marut adalah manusia, diantara yang menafsirkan demikian adalah Al-Qasimi. Beliau mengatakan:والذي ذَهَب إليه الْمُحَقِّقُون أنَّ هَارُوت ومَارُوت كَانا رَجُلَين مُتَظَاهِرَين بالصَّلاح والتَّقْوى في بَابِل“Pendapat yang dikuatkan pada ulama muhaqiq adalah bahwa Harut dan Marut adalah dua orang yang menunjukkan kesalihan dan ketakwaan di Babil.” (Tafsir Al-Qasimi, 210) Yang rajih, wallahu a’lam, bahwasanya Harut dan Marut adalah malaikat. Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah mengatakan:اختلف العلماء في هذا، والأظهر: أنهما ملكان نزلا ابتلاء وامتحانًا“Para ulama berbeda pendapat dalam hal ini. Yang rajih, Harut dan Marut adalah dua malaikat yang turun untuk menguji dan mengetes manusia.” (Majmu’ Fatawa wal Maqalat Mutanawwi’ah, 8/115)Baca Juga: Mengenal Sihir Dan BahayanyaMengapa Mereka Mengajarkan Sihir?Kemudian pertanyaannya, kalau mereka malaikat kenapa mengajarkan sihir? Jawabannya ada pada kelanjutan ayat:وَمَا يُعَلِّمَانِ مِنْ أَحَدٍ حَتَّى يَقُولَا إِنَّمَا نَحْنُ فِتْنَةٌ فَلَا تَكْفُرْ“Mereka berdua tidaklah mengajarkan (sihir) kepada seseorang kecuali berkata: ‘ini adalah fitnah, jangan engkau kufur’.” (QS. Al Baqarah: 102)Jadi mereka mengajarkan sihir sebagai bentuk ujian bagi manusia. Syaikh As Sa’di menjelaskan:وكذلك اتبع اليهود السحر الذي أنزل على الملكين الكائنين بأرض بابل من أرض العراق، أنزل عليهما السحر امتحانا وابتلاء من الله لعباده“Demikian juga orang Yahudi biasa mempraktikan sihir yang dahulu diturunkan kepada dua malaikat yang ada di bumi, di negeri Babil, di Iraq. Mereka berdua diberi ilmu sihir sebagai bentuk ujian dari Allah bagi para hamba.” (Tafsir As Sa’di, 61)Adapun kisah yang beredar tentang Harut dan Marut bahwa mereka adalah malaikat yang dihukum oleh Allah kemudian mereka melakukan zina, mabuk dan membunuh, ini kisah dari Israiliyat yang tidak boleh diyakini. Ibnu Katsir mengatakan:حاصلها راجع في تفصيلها إلى أخبار بني إسرائيل ، إذ ليس فيها حديث مرفوع صحيح متصل الإسناد إلى الصادق المصدوق المعصوم الذي لا ينطق عن الهوى“Kesimpulannya, rincian kisah Harut dan Marut itu berasal dari Israiliyat. Karena tidak ada hadis yang sahih marfu’ muttashil sanadnya kepada Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam yang tidak bicara dengan hawa nafsu.” (Tafsir Ibnu Katsir, 1/360)As Sa’di rahimahullah mengatakan:وكل ما عدا ظاهر القرآن في حال هذين الملَكين : فهو من الإسرائيليات ، يردها ما ثبت من عصمة الملائكة ، على وجه العموم“Semua kisah Harut dan Marut selain yang ada dalam zahir ayat ini, semua berasal dari Israiliyat. Semua kisah itu dibantah secara umum oleh dalil-dalil tentang ma’shum-nya malaikat.” (Tafsir As Sa’di, 61)Baca Juga: Waspada Berbagai Syirik di Sekitar Kita! Menonton Acara Televisi yang Terdapat Sihir dan Pelecehan terhadap Islam Demikian tulisan yang ringkas ini semoga bermanfaat. Wallahu a’lam.Penerjemah: Yulian PurnamaArtikel: Muslim.Or.Id🔍 Robbana Atina Fiddunya, Dzikir Ramadhan, Pertanyaan Yang Sulit Dijawab Islam, Bukti Kasih Sayang Allah Kepada Hambanya, Azab Kubur Video

Siapakah Harut Dan Marut?

Harut dan Marut adalah dua nama yang disebutkan dalam Alquran dan juga dikenal dalam kisah-kisah orang terdahulu. Namun siapakah mereka sebenarnya? Dan bagaimana keyakinan yang benar mengenai mereka? Simak penjelasan ringkas berikut ini.Dalam ayat yang berbicara tentang sihir di zaman Nabi Sulaiman ‘alahissalam, Allah Ta’ala menyebutkan nama Harut dan Marut. Allah Ta’ala berfirman:وَاتَّبَعُوا مَا تَتْلُو الشَّيَاطِينُ عَلَى مُلْكِ سُلَيْمَانَ وَمَا كَفَرَ سُلَيْمَانُ وَلَكِنَّ الشَّيَاطِينَ كَفَرُوا يُعَلِّمُونَ النَّاسَ السِّحْرَ وَمَا أُنْزِلَ عَلَى الْمَلَكَيْنِ بِبَابِلَ هَارُوتَ وَمَارُوتَ وَمَا يُعَلِّمَانِ مِنْ أَحَدٍ حَتَّى يَقُولَا إِنَّمَا نَحْنُ فِتْنَةٌ فَلَا تَكْفُرْ فَيَتَعَلَّمُونَ مِنْهُمَا مَا يُفَرِّقُونَ بِهِ بَيْنَ الْمَرْءِ وَزَوْجِهِ“Dan mereka mengikuti apa yang dibaca oleh setan-setan pada masa kerajaan Sulaiman (dan mereka mengatakan bahwa Sulaiman itu mengerjakan sihir), padahal Sulaiman tidak kafir (tidak mengerjakan sihir), hanya setan-setan itulah yang kafir (mengerjakan sihir). Mereka mengajarkan sihir kepada manusia dan apa yang diturunkan kepada dua orang malaikat di negeri Babil yaitu Harut dan Marut, sedang keduanya tidak mengajarkan (sesuatu) kepada seorang pun sebelum mengatakan: ‘Sesungguhnya kami hanya cobaan (bagimu), sebab itu janganlah kamu kafir’. Maka mereka mempelajari dari kedua malaikat itu apa yang dengan sihir itu, mereka dapat menceraikan antara seorang (suami) dengan istrinya.” (QS. Al-Baqarah: 102)Baca Juga: Larangan Berobat dengan Metode Sihir Lalu Siapakah Harut dan Marut?Zhahir ayat menyebutkan bahwa Harut dan Marut itu malaikat:وَمَا أُنْزِلَ عَلَى الْمَلَكَيْنِ بِبَابِلَ هَارُوتَ وَمَارُوتَ“Dan dengan apa yang diturunkan kepada dua malaikat di negeri Babil, yaitu Harut dan Marut.” (QS. Al Baqarah: 102)Ulama Tabi’in, Qatadah dan Ibnu Syihab Az Zuhri rahimahumallah menyebutkan:كانا ملكين من الملائكة، فأهبطا ليحكما بين الناس“Mereka berdua adalah malaikat. Mereka turun ke dunia untuk menegakkan hukum di tengah manusia.” (Tafsir Ath Thabari, 2/420)Ibnu Zaid mengatakan:الشياطين والملكان يعلمون الناس السحر“Maksud ayat ini, setan-setan dan dua malaikat mengajarkan sihir kepada manusia.” (Tafsir Ath Thabari, 2/420)Sebagian ulama mengatakan bahwa Harut dan Marut adalah manusia, diantara yang menafsirkan demikian adalah Al-Qasimi. Beliau mengatakan:والذي ذَهَب إليه الْمُحَقِّقُون أنَّ هَارُوت ومَارُوت كَانا رَجُلَين مُتَظَاهِرَين بالصَّلاح والتَّقْوى في بَابِل“Pendapat yang dikuatkan pada ulama muhaqiq adalah bahwa Harut dan Marut adalah dua orang yang menunjukkan kesalihan dan ketakwaan di Babil.” (Tafsir Al-Qasimi, 210) Yang rajih, wallahu a’lam, bahwasanya Harut dan Marut adalah malaikat. Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah mengatakan:اختلف العلماء في هذا، والأظهر: أنهما ملكان نزلا ابتلاء وامتحانًا“Para ulama berbeda pendapat dalam hal ini. Yang rajih, Harut dan Marut adalah dua malaikat yang turun untuk menguji dan mengetes manusia.” (Majmu’ Fatawa wal Maqalat Mutanawwi’ah, 8/115)Baca Juga: Mengenal Sihir Dan BahayanyaMengapa Mereka Mengajarkan Sihir?Kemudian pertanyaannya, kalau mereka malaikat kenapa mengajarkan sihir? Jawabannya ada pada kelanjutan ayat:وَمَا يُعَلِّمَانِ مِنْ أَحَدٍ حَتَّى يَقُولَا إِنَّمَا نَحْنُ فِتْنَةٌ فَلَا تَكْفُرْ“Mereka berdua tidaklah mengajarkan (sihir) kepada seseorang kecuali berkata: ‘ini adalah fitnah, jangan engkau kufur’.” (QS. Al Baqarah: 102)Jadi mereka mengajarkan sihir sebagai bentuk ujian bagi manusia. Syaikh As Sa’di menjelaskan:وكذلك اتبع اليهود السحر الذي أنزل على الملكين الكائنين بأرض بابل من أرض العراق، أنزل عليهما السحر امتحانا وابتلاء من الله لعباده“Demikian juga orang Yahudi biasa mempraktikan sihir yang dahulu diturunkan kepada dua malaikat yang ada di bumi, di negeri Babil, di Iraq. Mereka berdua diberi ilmu sihir sebagai bentuk ujian dari Allah bagi para hamba.” (Tafsir As Sa’di, 61)Adapun kisah yang beredar tentang Harut dan Marut bahwa mereka adalah malaikat yang dihukum oleh Allah kemudian mereka melakukan zina, mabuk dan membunuh, ini kisah dari Israiliyat yang tidak boleh diyakini. Ibnu Katsir mengatakan:حاصلها راجع في تفصيلها إلى أخبار بني إسرائيل ، إذ ليس فيها حديث مرفوع صحيح متصل الإسناد إلى الصادق المصدوق المعصوم الذي لا ينطق عن الهوى“Kesimpulannya, rincian kisah Harut dan Marut itu berasal dari Israiliyat. Karena tidak ada hadis yang sahih marfu’ muttashil sanadnya kepada Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam yang tidak bicara dengan hawa nafsu.” (Tafsir Ibnu Katsir, 1/360)As Sa’di rahimahullah mengatakan:وكل ما عدا ظاهر القرآن في حال هذين الملَكين : فهو من الإسرائيليات ، يردها ما ثبت من عصمة الملائكة ، على وجه العموم“Semua kisah Harut dan Marut selain yang ada dalam zahir ayat ini, semua berasal dari Israiliyat. Semua kisah itu dibantah secara umum oleh dalil-dalil tentang ma’shum-nya malaikat.” (Tafsir As Sa’di, 61)Baca Juga: Waspada Berbagai Syirik di Sekitar Kita! Menonton Acara Televisi yang Terdapat Sihir dan Pelecehan terhadap Islam Demikian tulisan yang ringkas ini semoga bermanfaat. Wallahu a’lam.Penerjemah: Yulian PurnamaArtikel: Muslim.Or.Id🔍 Robbana Atina Fiddunya, Dzikir Ramadhan, Pertanyaan Yang Sulit Dijawab Islam, Bukti Kasih Sayang Allah Kepada Hambanya, Azab Kubur Video
Harut dan Marut adalah dua nama yang disebutkan dalam Alquran dan juga dikenal dalam kisah-kisah orang terdahulu. Namun siapakah mereka sebenarnya? Dan bagaimana keyakinan yang benar mengenai mereka? Simak penjelasan ringkas berikut ini.Dalam ayat yang berbicara tentang sihir di zaman Nabi Sulaiman ‘alahissalam, Allah Ta’ala menyebutkan nama Harut dan Marut. Allah Ta’ala berfirman:وَاتَّبَعُوا مَا تَتْلُو الشَّيَاطِينُ عَلَى مُلْكِ سُلَيْمَانَ وَمَا كَفَرَ سُلَيْمَانُ وَلَكِنَّ الشَّيَاطِينَ كَفَرُوا يُعَلِّمُونَ النَّاسَ السِّحْرَ وَمَا أُنْزِلَ عَلَى الْمَلَكَيْنِ بِبَابِلَ هَارُوتَ وَمَارُوتَ وَمَا يُعَلِّمَانِ مِنْ أَحَدٍ حَتَّى يَقُولَا إِنَّمَا نَحْنُ فِتْنَةٌ فَلَا تَكْفُرْ فَيَتَعَلَّمُونَ مِنْهُمَا مَا يُفَرِّقُونَ بِهِ بَيْنَ الْمَرْءِ وَزَوْجِهِ“Dan mereka mengikuti apa yang dibaca oleh setan-setan pada masa kerajaan Sulaiman (dan mereka mengatakan bahwa Sulaiman itu mengerjakan sihir), padahal Sulaiman tidak kafir (tidak mengerjakan sihir), hanya setan-setan itulah yang kafir (mengerjakan sihir). Mereka mengajarkan sihir kepada manusia dan apa yang diturunkan kepada dua orang malaikat di negeri Babil yaitu Harut dan Marut, sedang keduanya tidak mengajarkan (sesuatu) kepada seorang pun sebelum mengatakan: ‘Sesungguhnya kami hanya cobaan (bagimu), sebab itu janganlah kamu kafir’. Maka mereka mempelajari dari kedua malaikat itu apa yang dengan sihir itu, mereka dapat menceraikan antara seorang (suami) dengan istrinya.” (QS. Al-Baqarah: 102)Baca Juga: Larangan Berobat dengan Metode Sihir Lalu Siapakah Harut dan Marut?Zhahir ayat menyebutkan bahwa Harut dan Marut itu malaikat:وَمَا أُنْزِلَ عَلَى الْمَلَكَيْنِ بِبَابِلَ هَارُوتَ وَمَارُوتَ“Dan dengan apa yang diturunkan kepada dua malaikat di negeri Babil, yaitu Harut dan Marut.” (QS. Al Baqarah: 102)Ulama Tabi’in, Qatadah dan Ibnu Syihab Az Zuhri rahimahumallah menyebutkan:كانا ملكين من الملائكة، فأهبطا ليحكما بين الناس“Mereka berdua adalah malaikat. Mereka turun ke dunia untuk menegakkan hukum di tengah manusia.” (Tafsir Ath Thabari, 2/420)Ibnu Zaid mengatakan:الشياطين والملكان يعلمون الناس السحر“Maksud ayat ini, setan-setan dan dua malaikat mengajarkan sihir kepada manusia.” (Tafsir Ath Thabari, 2/420)Sebagian ulama mengatakan bahwa Harut dan Marut adalah manusia, diantara yang menafsirkan demikian adalah Al-Qasimi. Beliau mengatakan:والذي ذَهَب إليه الْمُحَقِّقُون أنَّ هَارُوت ومَارُوت كَانا رَجُلَين مُتَظَاهِرَين بالصَّلاح والتَّقْوى في بَابِل“Pendapat yang dikuatkan pada ulama muhaqiq adalah bahwa Harut dan Marut adalah dua orang yang menunjukkan kesalihan dan ketakwaan di Babil.” (Tafsir Al-Qasimi, 210) Yang rajih, wallahu a’lam, bahwasanya Harut dan Marut adalah malaikat. Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah mengatakan:اختلف العلماء في هذا، والأظهر: أنهما ملكان نزلا ابتلاء وامتحانًا“Para ulama berbeda pendapat dalam hal ini. Yang rajih, Harut dan Marut adalah dua malaikat yang turun untuk menguji dan mengetes manusia.” (Majmu’ Fatawa wal Maqalat Mutanawwi’ah, 8/115)Baca Juga: Mengenal Sihir Dan BahayanyaMengapa Mereka Mengajarkan Sihir?Kemudian pertanyaannya, kalau mereka malaikat kenapa mengajarkan sihir? Jawabannya ada pada kelanjutan ayat:وَمَا يُعَلِّمَانِ مِنْ أَحَدٍ حَتَّى يَقُولَا إِنَّمَا نَحْنُ فِتْنَةٌ فَلَا تَكْفُرْ“Mereka berdua tidaklah mengajarkan (sihir) kepada seseorang kecuali berkata: ‘ini adalah fitnah, jangan engkau kufur’.” (QS. Al Baqarah: 102)Jadi mereka mengajarkan sihir sebagai bentuk ujian bagi manusia. Syaikh As Sa’di menjelaskan:وكذلك اتبع اليهود السحر الذي أنزل على الملكين الكائنين بأرض بابل من أرض العراق، أنزل عليهما السحر امتحانا وابتلاء من الله لعباده“Demikian juga orang Yahudi biasa mempraktikan sihir yang dahulu diturunkan kepada dua malaikat yang ada di bumi, di negeri Babil, di Iraq. Mereka berdua diberi ilmu sihir sebagai bentuk ujian dari Allah bagi para hamba.” (Tafsir As Sa’di, 61)Adapun kisah yang beredar tentang Harut dan Marut bahwa mereka adalah malaikat yang dihukum oleh Allah kemudian mereka melakukan zina, mabuk dan membunuh, ini kisah dari Israiliyat yang tidak boleh diyakini. Ibnu Katsir mengatakan:حاصلها راجع في تفصيلها إلى أخبار بني إسرائيل ، إذ ليس فيها حديث مرفوع صحيح متصل الإسناد إلى الصادق المصدوق المعصوم الذي لا ينطق عن الهوى“Kesimpulannya, rincian kisah Harut dan Marut itu berasal dari Israiliyat. Karena tidak ada hadis yang sahih marfu’ muttashil sanadnya kepada Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam yang tidak bicara dengan hawa nafsu.” (Tafsir Ibnu Katsir, 1/360)As Sa’di rahimahullah mengatakan:وكل ما عدا ظاهر القرآن في حال هذين الملَكين : فهو من الإسرائيليات ، يردها ما ثبت من عصمة الملائكة ، على وجه العموم“Semua kisah Harut dan Marut selain yang ada dalam zahir ayat ini, semua berasal dari Israiliyat. Semua kisah itu dibantah secara umum oleh dalil-dalil tentang ma’shum-nya malaikat.” (Tafsir As Sa’di, 61)Baca Juga: Waspada Berbagai Syirik di Sekitar Kita! Menonton Acara Televisi yang Terdapat Sihir dan Pelecehan terhadap Islam Demikian tulisan yang ringkas ini semoga bermanfaat. Wallahu a’lam.Penerjemah: Yulian PurnamaArtikel: Muslim.Or.Id🔍 Robbana Atina Fiddunya, Dzikir Ramadhan, Pertanyaan Yang Sulit Dijawab Islam, Bukti Kasih Sayang Allah Kepada Hambanya, Azab Kubur Video


Harut dan Marut adalah dua nama yang disebutkan dalam Alquran dan juga dikenal dalam kisah-kisah orang terdahulu. Namun siapakah mereka sebenarnya? Dan bagaimana keyakinan yang benar mengenai mereka? Simak penjelasan ringkas berikut ini.Dalam ayat yang berbicara tentang sihir di zaman Nabi Sulaiman ‘alahissalam, Allah Ta’ala menyebutkan nama Harut dan Marut. Allah Ta’ala berfirman:وَاتَّبَعُوا مَا تَتْلُو الشَّيَاطِينُ عَلَى مُلْكِ سُلَيْمَانَ وَمَا كَفَرَ سُلَيْمَانُ وَلَكِنَّ الشَّيَاطِينَ كَفَرُوا يُعَلِّمُونَ النَّاسَ السِّحْرَ وَمَا أُنْزِلَ عَلَى الْمَلَكَيْنِ بِبَابِلَ هَارُوتَ وَمَارُوتَ وَمَا يُعَلِّمَانِ مِنْ أَحَدٍ حَتَّى يَقُولَا إِنَّمَا نَحْنُ فِتْنَةٌ فَلَا تَكْفُرْ فَيَتَعَلَّمُونَ مِنْهُمَا مَا يُفَرِّقُونَ بِهِ بَيْنَ الْمَرْءِ وَزَوْجِهِ“Dan mereka mengikuti apa yang dibaca oleh setan-setan pada masa kerajaan Sulaiman (dan mereka mengatakan bahwa Sulaiman itu mengerjakan sihir), padahal Sulaiman tidak kafir (tidak mengerjakan sihir), hanya setan-setan itulah yang kafir (mengerjakan sihir). Mereka mengajarkan sihir kepada manusia dan apa yang diturunkan kepada dua orang malaikat di negeri Babil yaitu Harut dan Marut, sedang keduanya tidak mengajarkan (sesuatu) kepada seorang pun sebelum mengatakan: ‘Sesungguhnya kami hanya cobaan (bagimu), sebab itu janganlah kamu kafir’. Maka mereka mempelajari dari kedua malaikat itu apa yang dengan sihir itu, mereka dapat menceraikan antara seorang (suami) dengan istrinya.” (QS. Al-Baqarah: 102)Baca Juga: Larangan Berobat dengan Metode Sihir Lalu Siapakah Harut dan Marut?Zhahir ayat menyebutkan bahwa Harut dan Marut itu malaikat:وَمَا أُنْزِلَ عَلَى الْمَلَكَيْنِ بِبَابِلَ هَارُوتَ وَمَارُوتَ“Dan dengan apa yang diturunkan kepada dua malaikat di negeri Babil, yaitu Harut dan Marut.” (QS. Al Baqarah: 102)Ulama Tabi’in, Qatadah dan Ibnu Syihab Az Zuhri rahimahumallah menyebutkan:كانا ملكين من الملائكة، فأهبطا ليحكما بين الناس“Mereka berdua adalah malaikat. Mereka turun ke dunia untuk menegakkan hukum di tengah manusia.” (Tafsir Ath Thabari, 2/420)Ibnu Zaid mengatakan:الشياطين والملكان يعلمون الناس السحر“Maksud ayat ini, setan-setan dan dua malaikat mengajarkan sihir kepada manusia.” (Tafsir Ath Thabari, 2/420)Sebagian ulama mengatakan bahwa Harut dan Marut adalah manusia, diantara yang menafsirkan demikian adalah Al-Qasimi. Beliau mengatakan:والذي ذَهَب إليه الْمُحَقِّقُون أنَّ هَارُوت ومَارُوت كَانا رَجُلَين مُتَظَاهِرَين بالصَّلاح والتَّقْوى في بَابِل“Pendapat yang dikuatkan pada ulama muhaqiq adalah bahwa Harut dan Marut adalah dua orang yang menunjukkan kesalihan dan ketakwaan di Babil.” (Tafsir Al-Qasimi, 210) Yang rajih, wallahu a’lam, bahwasanya Harut dan Marut adalah malaikat. Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah mengatakan:اختلف العلماء في هذا، والأظهر: أنهما ملكان نزلا ابتلاء وامتحانًا“Para ulama berbeda pendapat dalam hal ini. Yang rajih, Harut dan Marut adalah dua malaikat yang turun untuk menguji dan mengetes manusia.” (Majmu’ Fatawa wal Maqalat Mutanawwi’ah, 8/115)Baca Juga: Mengenal Sihir Dan BahayanyaMengapa Mereka Mengajarkan Sihir?Kemudian pertanyaannya, kalau mereka malaikat kenapa mengajarkan sihir? Jawabannya ada pada kelanjutan ayat:وَمَا يُعَلِّمَانِ مِنْ أَحَدٍ حَتَّى يَقُولَا إِنَّمَا نَحْنُ فِتْنَةٌ فَلَا تَكْفُرْ“Mereka berdua tidaklah mengajarkan (sihir) kepada seseorang kecuali berkata: ‘ini adalah fitnah, jangan engkau kufur’.” (QS. Al Baqarah: 102)Jadi mereka mengajarkan sihir sebagai bentuk ujian bagi manusia. Syaikh As Sa’di menjelaskan:وكذلك اتبع اليهود السحر الذي أنزل على الملكين الكائنين بأرض بابل من أرض العراق، أنزل عليهما السحر امتحانا وابتلاء من الله لعباده“Demikian juga orang Yahudi biasa mempraktikan sihir yang dahulu diturunkan kepada dua malaikat yang ada di bumi, di negeri Babil, di Iraq. Mereka berdua diberi ilmu sihir sebagai bentuk ujian dari Allah bagi para hamba.” (Tafsir As Sa’di, 61)Adapun kisah yang beredar tentang Harut dan Marut bahwa mereka adalah malaikat yang dihukum oleh Allah kemudian mereka melakukan zina, mabuk dan membunuh, ini kisah dari Israiliyat yang tidak boleh diyakini. Ibnu Katsir mengatakan:حاصلها راجع في تفصيلها إلى أخبار بني إسرائيل ، إذ ليس فيها حديث مرفوع صحيح متصل الإسناد إلى الصادق المصدوق المعصوم الذي لا ينطق عن الهوى“Kesimpulannya, rincian kisah Harut dan Marut itu berasal dari Israiliyat. Karena tidak ada hadis yang sahih marfu’ muttashil sanadnya kepada Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam yang tidak bicara dengan hawa nafsu.” (Tafsir Ibnu Katsir, 1/360)As Sa’di rahimahullah mengatakan:وكل ما عدا ظاهر القرآن في حال هذين الملَكين : فهو من الإسرائيليات ، يردها ما ثبت من عصمة الملائكة ، على وجه العموم“Semua kisah Harut dan Marut selain yang ada dalam zahir ayat ini, semua berasal dari Israiliyat. Semua kisah itu dibantah secara umum oleh dalil-dalil tentang ma’shum-nya malaikat.” (Tafsir As Sa’di, 61)Baca Juga: Waspada Berbagai Syirik di Sekitar Kita! Menonton Acara Televisi yang Terdapat Sihir dan Pelecehan terhadap Islam Demikian tulisan yang ringkas ini semoga bermanfaat. Wallahu a’lam.Penerjemah: Yulian PurnamaArtikel: Muslim.Or.Id🔍 Robbana Atina Fiddunya, Dzikir Ramadhan, Pertanyaan Yang Sulit Dijawab Islam, Bukti Kasih Sayang Allah Kepada Hambanya, Azab Kubur Video

Hukum Meruqyah dengan Air Zamzam

Tidaklah kita ragukan lagi sebagai seorang muslim bahwa air zamzam mengandung keberkahan. Diriwayatkan dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,خير ماء على وجه الأرض ماء زمزم فيه طعام من الطعم وشفاء من السقم“Air terbaik di seluruh muka bumi adalah air zamzam. Di dalamnya terdapat makanan (yang membangkitkan) selera dan obat dari berbagai penyakit.” (HR. Ath-Thabrani dalam Al-Mu’jam Al-Kabir no. 11167. Lihat Ash-Shahihah no. 1056.) Diriwayatkan pula dari sahabat Abu Dzar radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,إِنَّهَا مُبَارَكَةٌ ، إِنَّهَا طَعَامُ طُعْمٍ وَشِفَاءُ سُقْمٍ“Sesungguhnya air zamzam adalah air yang diberkahi, makanan (yang membangkitkan) selera, dan obat dari berbagai penyakit.” (HR. Ath-Thabrani dalam Al-Mu’jam Ash-Shaghir no. 295)Dari Jabir bin ‘Abdillah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مَاءُ زَمْزَمَ، لِمَا شُرِبَ لَهُ“Air zamzam itu sesuai dengan niat peminumnya.” (HR. Ibnu Majah no. 3062, shahih)Baca Juga: Apa Hukum Ruqyah Massal?Air Zamzam Itu Sesuai dengan Niat PeminumnyaDari sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Air zamzam itu sesuai dengan niat peminumnya”, para ulama memahami bahwa kalimat ini bersifat umum. Maksudnya, barangsiapa yang meminum air zamzam dengan berniat disembuhkan dari penyakit, dia akan mendapatkan sesuai dengan niatnya. Demikian pula, bagi siapa saja yang meniatkannya untuk menghapal Al-Qur’an, menghapal hadis, dan yang lainnya. Tentunya, semua itu dapat tercapai dengan ijin Allah Ta’ala.Dengan kata lain, hadis yang disebutkan di atas bermakna umum, baik manfaat yang ingin didapatkan itu berkaitan dengan dunia atau berkaitan dengan agama (akhirat) si peminumnya.Pendapat Ulama tentang Minum Air Zamzam untuk RukyahLalu, bagaimana jika seseorang meminumnya dengan harapan agar disembuhkan dari gangguan jin, sihir atau gangguan ‘ain?Di antara ulama menyebutkan bahwa manusia meminum air zamzam dengan maksud untuk mendapatkan kesehatan, dan Allah Ta’ala pun memberikan karunia tersebut kepada hamba-Nya.Para ulama kontemporer berselisih pendapat tentang hukum merukyah dengan menggunakan air zamzam. Caranya, kita membaca ayat-ayat rukyah dengan mendekatkan (misalnya) segelas air zamzam ke mulut. Selesai membaca ayat rukyah, air zamzam tersebut diminum.Baca Juga: Bolehkah Bertanya Kepada Jin Ketika Meruqyah?Sebagian ulama membolehkannya, seperti Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baaz rahimahullahu Ta’ala. Sebagian yang lain melarangnya, seperti Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani rahimahullahu Ta’ala. Syaikh Al-Albani beralasan bahwa air zamzam itu sendiri adalah obat, sehingga tidak perlu digabung dengan rukyah.Akan tetapi, tidak terdapat dalil yang melarang rukyah dengan menggunakan air zamzam. Bahkan, di dalamnya terkumpul dua sebab kesembuhan: (1) sebab konkret, berupa air zamzam itu sendiri; dan (2) sebab abstrak, berupa ruqyah (doa). Dua hal ini tentu saja lebih baik dan lebih sempurna dalam usaha berobat. Dalilnya, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menggabungkan dua sebab tersebut dalam rukyah beliau, misalnya menggabungkan antara debu (turab) dengan tiupan dan doa [Lihat hadis riwayat Abu Dawud no. 3885]; atau antara air, tiupan dan doa (rukyah). Rukyah dengan menggunakan media tertentu tidaklah berarti tidak adanya kesembuhan dan berkah dalam sesuatu tersebut (jika tanpa disertai doa rukyah).Syaikh Al-Albani rahimahullahu Ta’ala beralasan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidaklah pernah melakukannya, sehingga beliau pun berpendapat terlarangnya hal tersebut.Alasan beliau ini bisa disanggah bahwa jika sesuatu itu tidak pernah dilakukan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, tidaklah berarti bahwa sesuatu tersebut pasti (otomatis) dilarang. Karena alasan untuk membolehkan perbuatan tersebut adalah alasan yang kuat, sebagaimana yang telah disebutkan sebelumnya. Dan juga, tidak terdapat penghalang syar’i yang menyebabkan kita melarang perbuatan tersebut.Kesimpulan, merukyah dengan menggunakan air zamzam itu diperbolehkan dan lebih utama karena tergabung di dalamnya dua sebab kesembuhan.Wallahu Ta’ala a’lam.Baca Juga: Bolehkah Meminta Diruqyah? Fatwa Ulama: Bacaan Ruqyah Untuk Orang Sakit ***Sint-Jobskade 718 NL, 19 Dzulhijjah 1439/ 31 Agustus 2018Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.or.idCatatan kaki:Disarikan dari kitab Ahkaam At-Ta’aamul ma’a Al-Jinn wa Adaabu Ar-Ruqa Asy-Syar’iyyah hal. 98-99, karya Syaikh Abu Nashr Muhammad bin ‘Abdullah Al-Imam, penerbit Maktabah Al-Imam Al-Wadi’i, Shan’a (Yaman), cetakan pertama tahun 1434.🔍 Hadits Tentang Rahmat Allah, Kekuasaan Allah Swt Di Alam Semesta, Tidak Punya Malu, Cara Mengirim Al Fatihah Untuk Seseorang, Surat Al Baqarah Ayat 183 Dan Artinya

Hukum Meruqyah dengan Air Zamzam

Tidaklah kita ragukan lagi sebagai seorang muslim bahwa air zamzam mengandung keberkahan. Diriwayatkan dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,خير ماء على وجه الأرض ماء زمزم فيه طعام من الطعم وشفاء من السقم“Air terbaik di seluruh muka bumi adalah air zamzam. Di dalamnya terdapat makanan (yang membangkitkan) selera dan obat dari berbagai penyakit.” (HR. Ath-Thabrani dalam Al-Mu’jam Al-Kabir no. 11167. Lihat Ash-Shahihah no. 1056.) Diriwayatkan pula dari sahabat Abu Dzar radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,إِنَّهَا مُبَارَكَةٌ ، إِنَّهَا طَعَامُ طُعْمٍ وَشِفَاءُ سُقْمٍ“Sesungguhnya air zamzam adalah air yang diberkahi, makanan (yang membangkitkan) selera, dan obat dari berbagai penyakit.” (HR. Ath-Thabrani dalam Al-Mu’jam Ash-Shaghir no. 295)Dari Jabir bin ‘Abdillah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مَاءُ زَمْزَمَ، لِمَا شُرِبَ لَهُ“Air zamzam itu sesuai dengan niat peminumnya.” (HR. Ibnu Majah no. 3062, shahih)Baca Juga: Apa Hukum Ruqyah Massal?Air Zamzam Itu Sesuai dengan Niat PeminumnyaDari sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Air zamzam itu sesuai dengan niat peminumnya”, para ulama memahami bahwa kalimat ini bersifat umum. Maksudnya, barangsiapa yang meminum air zamzam dengan berniat disembuhkan dari penyakit, dia akan mendapatkan sesuai dengan niatnya. Demikian pula, bagi siapa saja yang meniatkannya untuk menghapal Al-Qur’an, menghapal hadis, dan yang lainnya. Tentunya, semua itu dapat tercapai dengan ijin Allah Ta’ala.Dengan kata lain, hadis yang disebutkan di atas bermakna umum, baik manfaat yang ingin didapatkan itu berkaitan dengan dunia atau berkaitan dengan agama (akhirat) si peminumnya.Pendapat Ulama tentang Minum Air Zamzam untuk RukyahLalu, bagaimana jika seseorang meminumnya dengan harapan agar disembuhkan dari gangguan jin, sihir atau gangguan ‘ain?Di antara ulama menyebutkan bahwa manusia meminum air zamzam dengan maksud untuk mendapatkan kesehatan, dan Allah Ta’ala pun memberikan karunia tersebut kepada hamba-Nya.Para ulama kontemporer berselisih pendapat tentang hukum merukyah dengan menggunakan air zamzam. Caranya, kita membaca ayat-ayat rukyah dengan mendekatkan (misalnya) segelas air zamzam ke mulut. Selesai membaca ayat rukyah, air zamzam tersebut diminum.Baca Juga: Bolehkah Bertanya Kepada Jin Ketika Meruqyah?Sebagian ulama membolehkannya, seperti Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baaz rahimahullahu Ta’ala. Sebagian yang lain melarangnya, seperti Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani rahimahullahu Ta’ala. Syaikh Al-Albani beralasan bahwa air zamzam itu sendiri adalah obat, sehingga tidak perlu digabung dengan rukyah.Akan tetapi, tidak terdapat dalil yang melarang rukyah dengan menggunakan air zamzam. Bahkan, di dalamnya terkumpul dua sebab kesembuhan: (1) sebab konkret, berupa air zamzam itu sendiri; dan (2) sebab abstrak, berupa ruqyah (doa). Dua hal ini tentu saja lebih baik dan lebih sempurna dalam usaha berobat. Dalilnya, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menggabungkan dua sebab tersebut dalam rukyah beliau, misalnya menggabungkan antara debu (turab) dengan tiupan dan doa [Lihat hadis riwayat Abu Dawud no. 3885]; atau antara air, tiupan dan doa (rukyah). Rukyah dengan menggunakan media tertentu tidaklah berarti tidak adanya kesembuhan dan berkah dalam sesuatu tersebut (jika tanpa disertai doa rukyah).Syaikh Al-Albani rahimahullahu Ta’ala beralasan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidaklah pernah melakukannya, sehingga beliau pun berpendapat terlarangnya hal tersebut.Alasan beliau ini bisa disanggah bahwa jika sesuatu itu tidak pernah dilakukan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, tidaklah berarti bahwa sesuatu tersebut pasti (otomatis) dilarang. Karena alasan untuk membolehkan perbuatan tersebut adalah alasan yang kuat, sebagaimana yang telah disebutkan sebelumnya. Dan juga, tidak terdapat penghalang syar’i yang menyebabkan kita melarang perbuatan tersebut.Kesimpulan, merukyah dengan menggunakan air zamzam itu diperbolehkan dan lebih utama karena tergabung di dalamnya dua sebab kesembuhan.Wallahu Ta’ala a’lam.Baca Juga: Bolehkah Meminta Diruqyah? Fatwa Ulama: Bacaan Ruqyah Untuk Orang Sakit ***Sint-Jobskade 718 NL, 19 Dzulhijjah 1439/ 31 Agustus 2018Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.or.idCatatan kaki:Disarikan dari kitab Ahkaam At-Ta’aamul ma’a Al-Jinn wa Adaabu Ar-Ruqa Asy-Syar’iyyah hal. 98-99, karya Syaikh Abu Nashr Muhammad bin ‘Abdullah Al-Imam, penerbit Maktabah Al-Imam Al-Wadi’i, Shan’a (Yaman), cetakan pertama tahun 1434.🔍 Hadits Tentang Rahmat Allah, Kekuasaan Allah Swt Di Alam Semesta, Tidak Punya Malu, Cara Mengirim Al Fatihah Untuk Seseorang, Surat Al Baqarah Ayat 183 Dan Artinya
Tidaklah kita ragukan lagi sebagai seorang muslim bahwa air zamzam mengandung keberkahan. Diriwayatkan dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,خير ماء على وجه الأرض ماء زمزم فيه طعام من الطعم وشفاء من السقم“Air terbaik di seluruh muka bumi adalah air zamzam. Di dalamnya terdapat makanan (yang membangkitkan) selera dan obat dari berbagai penyakit.” (HR. Ath-Thabrani dalam Al-Mu’jam Al-Kabir no. 11167. Lihat Ash-Shahihah no. 1056.) Diriwayatkan pula dari sahabat Abu Dzar radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,إِنَّهَا مُبَارَكَةٌ ، إِنَّهَا طَعَامُ طُعْمٍ وَشِفَاءُ سُقْمٍ“Sesungguhnya air zamzam adalah air yang diberkahi, makanan (yang membangkitkan) selera, dan obat dari berbagai penyakit.” (HR. Ath-Thabrani dalam Al-Mu’jam Ash-Shaghir no. 295)Dari Jabir bin ‘Abdillah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مَاءُ زَمْزَمَ، لِمَا شُرِبَ لَهُ“Air zamzam itu sesuai dengan niat peminumnya.” (HR. Ibnu Majah no. 3062, shahih)Baca Juga: Apa Hukum Ruqyah Massal?Air Zamzam Itu Sesuai dengan Niat PeminumnyaDari sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Air zamzam itu sesuai dengan niat peminumnya”, para ulama memahami bahwa kalimat ini bersifat umum. Maksudnya, barangsiapa yang meminum air zamzam dengan berniat disembuhkan dari penyakit, dia akan mendapatkan sesuai dengan niatnya. Demikian pula, bagi siapa saja yang meniatkannya untuk menghapal Al-Qur’an, menghapal hadis, dan yang lainnya. Tentunya, semua itu dapat tercapai dengan ijin Allah Ta’ala.Dengan kata lain, hadis yang disebutkan di atas bermakna umum, baik manfaat yang ingin didapatkan itu berkaitan dengan dunia atau berkaitan dengan agama (akhirat) si peminumnya.Pendapat Ulama tentang Minum Air Zamzam untuk RukyahLalu, bagaimana jika seseorang meminumnya dengan harapan agar disembuhkan dari gangguan jin, sihir atau gangguan ‘ain?Di antara ulama menyebutkan bahwa manusia meminum air zamzam dengan maksud untuk mendapatkan kesehatan, dan Allah Ta’ala pun memberikan karunia tersebut kepada hamba-Nya.Para ulama kontemporer berselisih pendapat tentang hukum merukyah dengan menggunakan air zamzam. Caranya, kita membaca ayat-ayat rukyah dengan mendekatkan (misalnya) segelas air zamzam ke mulut. Selesai membaca ayat rukyah, air zamzam tersebut diminum.Baca Juga: Bolehkah Bertanya Kepada Jin Ketika Meruqyah?Sebagian ulama membolehkannya, seperti Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baaz rahimahullahu Ta’ala. Sebagian yang lain melarangnya, seperti Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani rahimahullahu Ta’ala. Syaikh Al-Albani beralasan bahwa air zamzam itu sendiri adalah obat, sehingga tidak perlu digabung dengan rukyah.Akan tetapi, tidak terdapat dalil yang melarang rukyah dengan menggunakan air zamzam. Bahkan, di dalamnya terkumpul dua sebab kesembuhan: (1) sebab konkret, berupa air zamzam itu sendiri; dan (2) sebab abstrak, berupa ruqyah (doa). Dua hal ini tentu saja lebih baik dan lebih sempurna dalam usaha berobat. Dalilnya, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menggabungkan dua sebab tersebut dalam rukyah beliau, misalnya menggabungkan antara debu (turab) dengan tiupan dan doa [Lihat hadis riwayat Abu Dawud no. 3885]; atau antara air, tiupan dan doa (rukyah). Rukyah dengan menggunakan media tertentu tidaklah berarti tidak adanya kesembuhan dan berkah dalam sesuatu tersebut (jika tanpa disertai doa rukyah).Syaikh Al-Albani rahimahullahu Ta’ala beralasan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidaklah pernah melakukannya, sehingga beliau pun berpendapat terlarangnya hal tersebut.Alasan beliau ini bisa disanggah bahwa jika sesuatu itu tidak pernah dilakukan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, tidaklah berarti bahwa sesuatu tersebut pasti (otomatis) dilarang. Karena alasan untuk membolehkan perbuatan tersebut adalah alasan yang kuat, sebagaimana yang telah disebutkan sebelumnya. Dan juga, tidak terdapat penghalang syar’i yang menyebabkan kita melarang perbuatan tersebut.Kesimpulan, merukyah dengan menggunakan air zamzam itu diperbolehkan dan lebih utama karena tergabung di dalamnya dua sebab kesembuhan.Wallahu Ta’ala a’lam.Baca Juga: Bolehkah Meminta Diruqyah? Fatwa Ulama: Bacaan Ruqyah Untuk Orang Sakit ***Sint-Jobskade 718 NL, 19 Dzulhijjah 1439/ 31 Agustus 2018Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.or.idCatatan kaki:Disarikan dari kitab Ahkaam At-Ta’aamul ma’a Al-Jinn wa Adaabu Ar-Ruqa Asy-Syar’iyyah hal. 98-99, karya Syaikh Abu Nashr Muhammad bin ‘Abdullah Al-Imam, penerbit Maktabah Al-Imam Al-Wadi’i, Shan’a (Yaman), cetakan pertama tahun 1434.🔍 Hadits Tentang Rahmat Allah, Kekuasaan Allah Swt Di Alam Semesta, Tidak Punya Malu, Cara Mengirim Al Fatihah Untuk Seseorang, Surat Al Baqarah Ayat 183 Dan Artinya


Tidaklah kita ragukan lagi sebagai seorang muslim bahwa air zamzam mengandung keberkahan. Diriwayatkan dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,خير ماء على وجه الأرض ماء زمزم فيه طعام من الطعم وشفاء من السقم“Air terbaik di seluruh muka bumi adalah air zamzam. Di dalamnya terdapat makanan (yang membangkitkan) selera dan obat dari berbagai penyakit.” (HR. Ath-Thabrani dalam Al-Mu’jam Al-Kabir no. 11167. Lihat Ash-Shahihah no. 1056.) Diriwayatkan pula dari sahabat Abu Dzar radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,إِنَّهَا مُبَارَكَةٌ ، إِنَّهَا طَعَامُ طُعْمٍ وَشِفَاءُ سُقْمٍ“Sesungguhnya air zamzam adalah air yang diberkahi, makanan (yang membangkitkan) selera, dan obat dari berbagai penyakit.” (HR. Ath-Thabrani dalam Al-Mu’jam Ash-Shaghir no. 295)Dari Jabir bin ‘Abdillah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مَاءُ زَمْزَمَ، لِمَا شُرِبَ لَهُ“Air zamzam itu sesuai dengan niat peminumnya.” (HR. Ibnu Majah no. 3062, shahih)Baca Juga: Apa Hukum Ruqyah Massal?Air Zamzam Itu Sesuai dengan Niat PeminumnyaDari sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Air zamzam itu sesuai dengan niat peminumnya”, para ulama memahami bahwa kalimat ini bersifat umum. Maksudnya, barangsiapa yang meminum air zamzam dengan berniat disembuhkan dari penyakit, dia akan mendapatkan sesuai dengan niatnya. Demikian pula, bagi siapa saja yang meniatkannya untuk menghapal Al-Qur’an, menghapal hadis, dan yang lainnya. Tentunya, semua itu dapat tercapai dengan ijin Allah Ta’ala.Dengan kata lain, hadis yang disebutkan di atas bermakna umum, baik manfaat yang ingin didapatkan itu berkaitan dengan dunia atau berkaitan dengan agama (akhirat) si peminumnya.Pendapat Ulama tentang Minum Air Zamzam untuk RukyahLalu, bagaimana jika seseorang meminumnya dengan harapan agar disembuhkan dari gangguan jin, sihir atau gangguan ‘ain?Di antara ulama menyebutkan bahwa manusia meminum air zamzam dengan maksud untuk mendapatkan kesehatan, dan Allah Ta’ala pun memberikan karunia tersebut kepada hamba-Nya.Para ulama kontemporer berselisih pendapat tentang hukum merukyah dengan menggunakan air zamzam. Caranya, kita membaca ayat-ayat rukyah dengan mendekatkan (misalnya) segelas air zamzam ke mulut. Selesai membaca ayat rukyah, air zamzam tersebut diminum.Baca Juga: Bolehkah Bertanya Kepada Jin Ketika Meruqyah?Sebagian ulama membolehkannya, seperti Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baaz rahimahullahu Ta’ala. Sebagian yang lain melarangnya, seperti Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani rahimahullahu Ta’ala. Syaikh Al-Albani beralasan bahwa air zamzam itu sendiri adalah obat, sehingga tidak perlu digabung dengan rukyah.Akan tetapi, tidak terdapat dalil yang melarang rukyah dengan menggunakan air zamzam. Bahkan, di dalamnya terkumpul dua sebab kesembuhan: (1) sebab konkret, berupa air zamzam itu sendiri; dan (2) sebab abstrak, berupa ruqyah (doa). Dua hal ini tentu saja lebih baik dan lebih sempurna dalam usaha berobat. Dalilnya, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menggabungkan dua sebab tersebut dalam rukyah beliau, misalnya menggabungkan antara debu (turab) dengan tiupan dan doa [Lihat hadis riwayat Abu Dawud no. 3885]; atau antara air, tiupan dan doa (rukyah). Rukyah dengan menggunakan media tertentu tidaklah berarti tidak adanya kesembuhan dan berkah dalam sesuatu tersebut (jika tanpa disertai doa rukyah).Syaikh Al-Albani rahimahullahu Ta’ala beralasan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidaklah pernah melakukannya, sehingga beliau pun berpendapat terlarangnya hal tersebut.Alasan beliau ini bisa disanggah bahwa jika sesuatu itu tidak pernah dilakukan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, tidaklah berarti bahwa sesuatu tersebut pasti (otomatis) dilarang. Karena alasan untuk membolehkan perbuatan tersebut adalah alasan yang kuat, sebagaimana yang telah disebutkan sebelumnya. Dan juga, tidak terdapat penghalang syar’i yang menyebabkan kita melarang perbuatan tersebut.Kesimpulan, merukyah dengan menggunakan air zamzam itu diperbolehkan dan lebih utama karena tergabung di dalamnya dua sebab kesembuhan.Wallahu Ta’ala a’lam.Baca Juga: Bolehkah Meminta Diruqyah? Fatwa Ulama: Bacaan Ruqyah Untuk Orang Sakit ***Sint-Jobskade 718 NL, 19 Dzulhijjah 1439/ 31 Agustus 2018Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.or.idCatatan kaki:Disarikan dari kitab Ahkaam At-Ta’aamul ma’a Al-Jinn wa Adaabu Ar-Ruqa Asy-Syar’iyyah hal. 98-99, karya Syaikh Abu Nashr Muhammad bin ‘Abdullah Al-Imam, penerbit Maktabah Al-Imam Al-Wadi’i, Shan’a (Yaman), cetakan pertama tahun 1434.🔍 Hadits Tentang Rahmat Allah, Kekuasaan Allah Swt Di Alam Semesta, Tidak Punya Malu, Cara Mengirim Al Fatihah Untuk Seseorang, Surat Al Baqarah Ayat 183 Dan Artinya

Manfaat Kesehatan Jimak yang Halal

Sungguh syariat Islam merupakan agama yang sempurna, ketika memerintahkan sesuatu pasti ada manfaat dan mashalahat. Apabila melarang sesuatu, pasti ada bahaya dan madharat dalam hal tersebut. Salah satu perintah adalah agar segera menikah bagi yang mampu dan larangan untuk berlama-lama membujang tanpa udzur.Baca Juga: Bolehkah Suami-Istri Mengabadikan Hubungan Intim Dengan Foto?Di antara manfaat segera menikah adalah syahwat seseorang akan tersalurkan dengan halal dan ini bermanfaat bagi kesehatannya, baik kesehatan fisik dan psikologisnya. Rasulullah shallallahu ’alahi wa sallam memerintahkan umatnya untuk segera menikah dan mampu menyalurkan syahwat jimak dan menyebut jimak halal ini sebagai sedekah.Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,وَفِى بُضْعِ أَحَدِكُمْ صَدَقَةٌ ». قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ أَيَأْتِى أَحَدُنَا شَهْوَتَهُ وَيَكُونُ لَهُ فِيهَا أَجْرٌ قَالَ « أَرَأَيْتُمْ لَوْ وَضَعَهَا فِى حَرَامٍ أَكَانَ عَلَيْهِ فِيهَا وِزْرٌ فَكَذَلِكَ إِذَا وَضَعَهَا فِى الْحَلاَلِ كَانَ لَهُ أَجْرٌ »“Hubungan badan antara kalian (dengan isteri atau hamba sahaya kalian) adalah sedekah. Para sahabat lantas ada yang bertanya pada Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam, ‘Wahai Rasulullah, apakah dengan kami mendatangi istri kami dengan syahwat itu mendapatkan pahala?’ Beliau menjawab, ‘Bukankah jika kalian bersetubuh pada yang haram, kalian mendapatkan dosa. Oleh karenanya jika kalian bersetubuh pada yang halal, tentu kalian akan mendapatkan pahala’.” [HR. Muslim] Ibnul Qayyim menjelaskan manfaat jimak secara kesehatan, beliau berkata,وَأَمَّا الْجِمَاعُ وَالْبَاهُ، فَكَانَ هَدْيُهُ فِيهِ أَكْمَلَ هَدْيٍ، يَحْفَظُ بِهِ الصِّحَّةَ، وَتَتِمُّ بِهِ اللَّذَّةُ وَسُرُورُ النَّفْسِ، وَيَحْصُلُ بِهِ مَقَاصِدُهُ الَّتِي وُضِعَ لِأَجْلِهَا، فَإِنَّ الْجِمَاعَ وُضِعَ فِي الْأَصْلِ لِثَلَاثَةِ أُمُورٍ هِيَ مَقَاصِدُهُ الْأَصْلِيَّةُ:“Adapun jimak berhubungan badan, sungguh petunjuk beliau -shalallahu alaihi wasallam- dalam hal ini adalah petunjuk yang paling sempurna. Dengan jimak, kesehatan akan terjaga, kelezatan dan keceriaan jiwa akan menjadi sempurna, akan tercapai semua maksud yang ditujukan (kemashlahatan).” [Thibbun Nabawi 1/187] Baca Juga: Hukum Menggunakan Pelumas untuk JimakBegitu besar manfaat jimak yang halal ini, sampai-sampai ulama menyebutkan bahwa syahwat jimak yang halal merupakan syahwat yang paling disukai oleh para nabi dan orang-orang shalih. Imam An-Nawawi rahimahullahu berkata,اعلم أن شهوة الجماع شهوة أحبها الأنبياء و الصالحون, قالوا لما فيها من المصا لح الدينية و الدنيوية, و من غض البصر, و كسر الشهوة عن الزنا, و حصول النسل الذي تتم به عمارة الدنيا و تكثر به الأمة إلى يوم القيامة. قالوا: و سائر الشهوات يقسي تعاطيهم القلب, إلا هذه فإنها ترقق القلب“Ketahuilah bahwa syahwat jimak adalah syahwat yang paling disukai oleh para nabi dan orang-orang shalih. Mereka berkata, karena padanya terdapat berbagai mashalat agama dan dunia berupa menundukkan pandangan, meredam syahwat dari zina dan memperoleh keturunan yang dengannya menjadi sempurna bangunan dunia dan memperbanyak jumlah umat islam. Mereka berkata, semua syahwat bisa mengeraskan hati jika ditunaikan kecuali syahwat ini, karena bisa melembutkan hati.” [Syarh Al-Arbain An-Nawawiyah hal 91, Darul Aqidah] Hidup lama membujang tanpa udzur atau sengaja tidak menikah seumur hidup merupakan larangan dalam syariat karena ada bahaya dan madharatnya.Sa’ad bin Abi Waqqash berkata,رَدَّ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم عَلَى عُثْمَانَ بْنِ مَظْعُونٍ التَّبَتُّلَ ، وَلَوْ أَذِنَ لَهُ لاَخْتَصَيْنَا“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak mengizinkan ‘Utsman bin Mazh’un untuk tabattul (hidup membujang), kalau seandainya beliau mengizinkan tentu kami (akan bertabattul) meskipun (untuk mencapainya kami harus) melakukan pengebirian.” [HR. Bukhari dan Muslim] Baca Juga: Bolehkah Melihat Gambar Porno Demi Kepuasan Hubungan Suami Istri?Terlalu lama menbujang akan membahayakan bagi kesehatan. Ibnul Qayyim memisalnya seperti sumur yang tidak diambil (dikeluarkan) airnya, maka sumur tersebut menjadi sumur tua dan rusak serta kotor. Beliau berkata,وَيَنْبَغِي أَنْ لَا يَدَعَ الْجِمَاعَ، فَإِنَّ الْبِئْرَ إِذَا لَمْ تُنْزَحْ ذَهَبَ مَاؤُهَا“Selayaknya tidak meninggalkan jimak (yang halal). Sebagaimana sumur, apabila airnya tidak diambil (dikeluarkan), maka airnya akan sirna dengan sendirinya (sumur tua rusak dan kotor)” [Thibbun Nabawi 1/187] Muahammad bin Zakariya menjelaskan bahwa meninggalkan jimak dalam waktu yang lama akan membuat tubuh lemah, beliau berkata,مَنْ تَرَكَ الْجِمَاعَ مُدَّةً طَوِيلَةً ضَعُفَتْ قُوَى أَعْصَابِهِ، وَانْسَدَّتْ مَجَارِيهَا، وَتَقَلَّصَ ذَكَرُهُ“Barangsiapa meninggalkan jimak dalam waktu lama, kekuatan otot-ototnya akan melemah, salurannya akan tersumbat, dan kemaluannya akan mengkerut.”[Zaadul Ma’ad 4/228-229] Secara medis jimak juga memiliki banyak manfaat misalnya jimak merupakan olahraga bergerak yang menyehatkan, menguatkan otot dan tulang, meredakan nyeri dan pegal, mengeluarkan hormon kebahagiaan serat membuat pikiran menjadi tenang.Baca Juga: Pilih Perawan Atau Janda? Hukum Onani Menggunakan Tangan Istri Demikian semoga bermanfaat@ Yogyakarta TercintaPenyusun: Raehanul BahraenArtikel www.muslim.or.id🔍 Pelajaran Tentang Agama Islam, Taat Pada Suami Menurut Islam, Perjalanan Di Akhirat, Sikap Istri Terhadap Suami, Doa Ruqyah Sendiri

Manfaat Kesehatan Jimak yang Halal

Sungguh syariat Islam merupakan agama yang sempurna, ketika memerintahkan sesuatu pasti ada manfaat dan mashalahat. Apabila melarang sesuatu, pasti ada bahaya dan madharat dalam hal tersebut. Salah satu perintah adalah agar segera menikah bagi yang mampu dan larangan untuk berlama-lama membujang tanpa udzur.Baca Juga: Bolehkah Suami-Istri Mengabadikan Hubungan Intim Dengan Foto?Di antara manfaat segera menikah adalah syahwat seseorang akan tersalurkan dengan halal dan ini bermanfaat bagi kesehatannya, baik kesehatan fisik dan psikologisnya. Rasulullah shallallahu ’alahi wa sallam memerintahkan umatnya untuk segera menikah dan mampu menyalurkan syahwat jimak dan menyebut jimak halal ini sebagai sedekah.Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,وَفِى بُضْعِ أَحَدِكُمْ صَدَقَةٌ ». قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ أَيَأْتِى أَحَدُنَا شَهْوَتَهُ وَيَكُونُ لَهُ فِيهَا أَجْرٌ قَالَ « أَرَأَيْتُمْ لَوْ وَضَعَهَا فِى حَرَامٍ أَكَانَ عَلَيْهِ فِيهَا وِزْرٌ فَكَذَلِكَ إِذَا وَضَعَهَا فِى الْحَلاَلِ كَانَ لَهُ أَجْرٌ »“Hubungan badan antara kalian (dengan isteri atau hamba sahaya kalian) adalah sedekah. Para sahabat lantas ada yang bertanya pada Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam, ‘Wahai Rasulullah, apakah dengan kami mendatangi istri kami dengan syahwat itu mendapatkan pahala?’ Beliau menjawab, ‘Bukankah jika kalian bersetubuh pada yang haram, kalian mendapatkan dosa. Oleh karenanya jika kalian bersetubuh pada yang halal, tentu kalian akan mendapatkan pahala’.” [HR. Muslim] Ibnul Qayyim menjelaskan manfaat jimak secara kesehatan, beliau berkata,وَأَمَّا الْجِمَاعُ وَالْبَاهُ، فَكَانَ هَدْيُهُ فِيهِ أَكْمَلَ هَدْيٍ، يَحْفَظُ بِهِ الصِّحَّةَ، وَتَتِمُّ بِهِ اللَّذَّةُ وَسُرُورُ النَّفْسِ، وَيَحْصُلُ بِهِ مَقَاصِدُهُ الَّتِي وُضِعَ لِأَجْلِهَا، فَإِنَّ الْجِمَاعَ وُضِعَ فِي الْأَصْلِ لِثَلَاثَةِ أُمُورٍ هِيَ مَقَاصِدُهُ الْأَصْلِيَّةُ:“Adapun jimak berhubungan badan, sungguh petunjuk beliau -shalallahu alaihi wasallam- dalam hal ini adalah petunjuk yang paling sempurna. Dengan jimak, kesehatan akan terjaga, kelezatan dan keceriaan jiwa akan menjadi sempurna, akan tercapai semua maksud yang ditujukan (kemashlahatan).” [Thibbun Nabawi 1/187] Baca Juga: Hukum Menggunakan Pelumas untuk JimakBegitu besar manfaat jimak yang halal ini, sampai-sampai ulama menyebutkan bahwa syahwat jimak yang halal merupakan syahwat yang paling disukai oleh para nabi dan orang-orang shalih. Imam An-Nawawi rahimahullahu berkata,اعلم أن شهوة الجماع شهوة أحبها الأنبياء و الصالحون, قالوا لما فيها من المصا لح الدينية و الدنيوية, و من غض البصر, و كسر الشهوة عن الزنا, و حصول النسل الذي تتم به عمارة الدنيا و تكثر به الأمة إلى يوم القيامة. قالوا: و سائر الشهوات يقسي تعاطيهم القلب, إلا هذه فإنها ترقق القلب“Ketahuilah bahwa syahwat jimak adalah syahwat yang paling disukai oleh para nabi dan orang-orang shalih. Mereka berkata, karena padanya terdapat berbagai mashalat agama dan dunia berupa menundukkan pandangan, meredam syahwat dari zina dan memperoleh keturunan yang dengannya menjadi sempurna bangunan dunia dan memperbanyak jumlah umat islam. Mereka berkata, semua syahwat bisa mengeraskan hati jika ditunaikan kecuali syahwat ini, karena bisa melembutkan hati.” [Syarh Al-Arbain An-Nawawiyah hal 91, Darul Aqidah] Hidup lama membujang tanpa udzur atau sengaja tidak menikah seumur hidup merupakan larangan dalam syariat karena ada bahaya dan madharatnya.Sa’ad bin Abi Waqqash berkata,رَدَّ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم عَلَى عُثْمَانَ بْنِ مَظْعُونٍ التَّبَتُّلَ ، وَلَوْ أَذِنَ لَهُ لاَخْتَصَيْنَا“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak mengizinkan ‘Utsman bin Mazh’un untuk tabattul (hidup membujang), kalau seandainya beliau mengizinkan tentu kami (akan bertabattul) meskipun (untuk mencapainya kami harus) melakukan pengebirian.” [HR. Bukhari dan Muslim] Baca Juga: Bolehkah Melihat Gambar Porno Demi Kepuasan Hubungan Suami Istri?Terlalu lama menbujang akan membahayakan bagi kesehatan. Ibnul Qayyim memisalnya seperti sumur yang tidak diambil (dikeluarkan) airnya, maka sumur tersebut menjadi sumur tua dan rusak serta kotor. Beliau berkata,وَيَنْبَغِي أَنْ لَا يَدَعَ الْجِمَاعَ، فَإِنَّ الْبِئْرَ إِذَا لَمْ تُنْزَحْ ذَهَبَ مَاؤُهَا“Selayaknya tidak meninggalkan jimak (yang halal). Sebagaimana sumur, apabila airnya tidak diambil (dikeluarkan), maka airnya akan sirna dengan sendirinya (sumur tua rusak dan kotor)” [Thibbun Nabawi 1/187] Muahammad bin Zakariya menjelaskan bahwa meninggalkan jimak dalam waktu yang lama akan membuat tubuh lemah, beliau berkata,مَنْ تَرَكَ الْجِمَاعَ مُدَّةً طَوِيلَةً ضَعُفَتْ قُوَى أَعْصَابِهِ، وَانْسَدَّتْ مَجَارِيهَا، وَتَقَلَّصَ ذَكَرُهُ“Barangsiapa meninggalkan jimak dalam waktu lama, kekuatan otot-ototnya akan melemah, salurannya akan tersumbat, dan kemaluannya akan mengkerut.”[Zaadul Ma’ad 4/228-229] Secara medis jimak juga memiliki banyak manfaat misalnya jimak merupakan olahraga bergerak yang menyehatkan, menguatkan otot dan tulang, meredakan nyeri dan pegal, mengeluarkan hormon kebahagiaan serat membuat pikiran menjadi tenang.Baca Juga: Pilih Perawan Atau Janda? Hukum Onani Menggunakan Tangan Istri Demikian semoga bermanfaat@ Yogyakarta TercintaPenyusun: Raehanul BahraenArtikel www.muslim.or.id🔍 Pelajaran Tentang Agama Islam, Taat Pada Suami Menurut Islam, Perjalanan Di Akhirat, Sikap Istri Terhadap Suami, Doa Ruqyah Sendiri
Sungguh syariat Islam merupakan agama yang sempurna, ketika memerintahkan sesuatu pasti ada manfaat dan mashalahat. Apabila melarang sesuatu, pasti ada bahaya dan madharat dalam hal tersebut. Salah satu perintah adalah agar segera menikah bagi yang mampu dan larangan untuk berlama-lama membujang tanpa udzur.Baca Juga: Bolehkah Suami-Istri Mengabadikan Hubungan Intim Dengan Foto?Di antara manfaat segera menikah adalah syahwat seseorang akan tersalurkan dengan halal dan ini bermanfaat bagi kesehatannya, baik kesehatan fisik dan psikologisnya. Rasulullah shallallahu ’alahi wa sallam memerintahkan umatnya untuk segera menikah dan mampu menyalurkan syahwat jimak dan menyebut jimak halal ini sebagai sedekah.Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,وَفِى بُضْعِ أَحَدِكُمْ صَدَقَةٌ ». قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ أَيَأْتِى أَحَدُنَا شَهْوَتَهُ وَيَكُونُ لَهُ فِيهَا أَجْرٌ قَالَ « أَرَأَيْتُمْ لَوْ وَضَعَهَا فِى حَرَامٍ أَكَانَ عَلَيْهِ فِيهَا وِزْرٌ فَكَذَلِكَ إِذَا وَضَعَهَا فِى الْحَلاَلِ كَانَ لَهُ أَجْرٌ »“Hubungan badan antara kalian (dengan isteri atau hamba sahaya kalian) adalah sedekah. Para sahabat lantas ada yang bertanya pada Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam, ‘Wahai Rasulullah, apakah dengan kami mendatangi istri kami dengan syahwat itu mendapatkan pahala?’ Beliau menjawab, ‘Bukankah jika kalian bersetubuh pada yang haram, kalian mendapatkan dosa. Oleh karenanya jika kalian bersetubuh pada yang halal, tentu kalian akan mendapatkan pahala’.” [HR. Muslim] Ibnul Qayyim menjelaskan manfaat jimak secara kesehatan, beliau berkata,وَأَمَّا الْجِمَاعُ وَالْبَاهُ، فَكَانَ هَدْيُهُ فِيهِ أَكْمَلَ هَدْيٍ، يَحْفَظُ بِهِ الصِّحَّةَ، وَتَتِمُّ بِهِ اللَّذَّةُ وَسُرُورُ النَّفْسِ، وَيَحْصُلُ بِهِ مَقَاصِدُهُ الَّتِي وُضِعَ لِأَجْلِهَا، فَإِنَّ الْجِمَاعَ وُضِعَ فِي الْأَصْلِ لِثَلَاثَةِ أُمُورٍ هِيَ مَقَاصِدُهُ الْأَصْلِيَّةُ:“Adapun jimak berhubungan badan, sungguh petunjuk beliau -shalallahu alaihi wasallam- dalam hal ini adalah petunjuk yang paling sempurna. Dengan jimak, kesehatan akan terjaga, kelezatan dan keceriaan jiwa akan menjadi sempurna, akan tercapai semua maksud yang ditujukan (kemashlahatan).” [Thibbun Nabawi 1/187] Baca Juga: Hukum Menggunakan Pelumas untuk JimakBegitu besar manfaat jimak yang halal ini, sampai-sampai ulama menyebutkan bahwa syahwat jimak yang halal merupakan syahwat yang paling disukai oleh para nabi dan orang-orang shalih. Imam An-Nawawi rahimahullahu berkata,اعلم أن شهوة الجماع شهوة أحبها الأنبياء و الصالحون, قالوا لما فيها من المصا لح الدينية و الدنيوية, و من غض البصر, و كسر الشهوة عن الزنا, و حصول النسل الذي تتم به عمارة الدنيا و تكثر به الأمة إلى يوم القيامة. قالوا: و سائر الشهوات يقسي تعاطيهم القلب, إلا هذه فإنها ترقق القلب“Ketahuilah bahwa syahwat jimak adalah syahwat yang paling disukai oleh para nabi dan orang-orang shalih. Mereka berkata, karena padanya terdapat berbagai mashalat agama dan dunia berupa menundukkan pandangan, meredam syahwat dari zina dan memperoleh keturunan yang dengannya menjadi sempurna bangunan dunia dan memperbanyak jumlah umat islam. Mereka berkata, semua syahwat bisa mengeraskan hati jika ditunaikan kecuali syahwat ini, karena bisa melembutkan hati.” [Syarh Al-Arbain An-Nawawiyah hal 91, Darul Aqidah] Hidup lama membujang tanpa udzur atau sengaja tidak menikah seumur hidup merupakan larangan dalam syariat karena ada bahaya dan madharatnya.Sa’ad bin Abi Waqqash berkata,رَدَّ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم عَلَى عُثْمَانَ بْنِ مَظْعُونٍ التَّبَتُّلَ ، وَلَوْ أَذِنَ لَهُ لاَخْتَصَيْنَا“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak mengizinkan ‘Utsman bin Mazh’un untuk tabattul (hidup membujang), kalau seandainya beliau mengizinkan tentu kami (akan bertabattul) meskipun (untuk mencapainya kami harus) melakukan pengebirian.” [HR. Bukhari dan Muslim] Baca Juga: Bolehkah Melihat Gambar Porno Demi Kepuasan Hubungan Suami Istri?Terlalu lama menbujang akan membahayakan bagi kesehatan. Ibnul Qayyim memisalnya seperti sumur yang tidak diambil (dikeluarkan) airnya, maka sumur tersebut menjadi sumur tua dan rusak serta kotor. Beliau berkata,وَيَنْبَغِي أَنْ لَا يَدَعَ الْجِمَاعَ، فَإِنَّ الْبِئْرَ إِذَا لَمْ تُنْزَحْ ذَهَبَ مَاؤُهَا“Selayaknya tidak meninggalkan jimak (yang halal). Sebagaimana sumur, apabila airnya tidak diambil (dikeluarkan), maka airnya akan sirna dengan sendirinya (sumur tua rusak dan kotor)” [Thibbun Nabawi 1/187] Muahammad bin Zakariya menjelaskan bahwa meninggalkan jimak dalam waktu yang lama akan membuat tubuh lemah, beliau berkata,مَنْ تَرَكَ الْجِمَاعَ مُدَّةً طَوِيلَةً ضَعُفَتْ قُوَى أَعْصَابِهِ، وَانْسَدَّتْ مَجَارِيهَا، وَتَقَلَّصَ ذَكَرُهُ“Barangsiapa meninggalkan jimak dalam waktu lama, kekuatan otot-ototnya akan melemah, salurannya akan tersumbat, dan kemaluannya akan mengkerut.”[Zaadul Ma’ad 4/228-229] Secara medis jimak juga memiliki banyak manfaat misalnya jimak merupakan olahraga bergerak yang menyehatkan, menguatkan otot dan tulang, meredakan nyeri dan pegal, mengeluarkan hormon kebahagiaan serat membuat pikiran menjadi tenang.Baca Juga: Pilih Perawan Atau Janda? Hukum Onani Menggunakan Tangan Istri Demikian semoga bermanfaat@ Yogyakarta TercintaPenyusun: Raehanul BahraenArtikel www.muslim.or.id🔍 Pelajaran Tentang Agama Islam, Taat Pada Suami Menurut Islam, Perjalanan Di Akhirat, Sikap Istri Terhadap Suami, Doa Ruqyah Sendiri


Sungguh syariat Islam merupakan agama yang sempurna, ketika memerintahkan sesuatu pasti ada manfaat dan mashalahat. Apabila melarang sesuatu, pasti ada bahaya dan madharat dalam hal tersebut. Salah satu perintah adalah agar segera menikah bagi yang mampu dan larangan untuk berlama-lama membujang tanpa udzur.Baca Juga: Bolehkah Suami-Istri Mengabadikan Hubungan Intim Dengan Foto?Di antara manfaat segera menikah adalah syahwat seseorang akan tersalurkan dengan halal dan ini bermanfaat bagi kesehatannya, baik kesehatan fisik dan psikologisnya. Rasulullah shallallahu ’alahi wa sallam memerintahkan umatnya untuk segera menikah dan mampu menyalurkan syahwat jimak dan menyebut jimak halal ini sebagai sedekah.Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,وَفِى بُضْعِ أَحَدِكُمْ صَدَقَةٌ ». قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ أَيَأْتِى أَحَدُنَا شَهْوَتَهُ وَيَكُونُ لَهُ فِيهَا أَجْرٌ قَالَ « أَرَأَيْتُمْ لَوْ وَضَعَهَا فِى حَرَامٍ أَكَانَ عَلَيْهِ فِيهَا وِزْرٌ فَكَذَلِكَ إِذَا وَضَعَهَا فِى الْحَلاَلِ كَانَ لَهُ أَجْرٌ »“Hubungan badan antara kalian (dengan isteri atau hamba sahaya kalian) adalah sedekah. Para sahabat lantas ada yang bertanya pada Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam, ‘Wahai Rasulullah, apakah dengan kami mendatangi istri kami dengan syahwat itu mendapatkan pahala?’ Beliau menjawab, ‘Bukankah jika kalian bersetubuh pada yang haram, kalian mendapatkan dosa. Oleh karenanya jika kalian bersetubuh pada yang halal, tentu kalian akan mendapatkan pahala’.” [HR. Muslim] Ibnul Qayyim menjelaskan manfaat jimak secara kesehatan, beliau berkata,وَأَمَّا الْجِمَاعُ وَالْبَاهُ، فَكَانَ هَدْيُهُ فِيهِ أَكْمَلَ هَدْيٍ، يَحْفَظُ بِهِ الصِّحَّةَ، وَتَتِمُّ بِهِ اللَّذَّةُ وَسُرُورُ النَّفْسِ، وَيَحْصُلُ بِهِ مَقَاصِدُهُ الَّتِي وُضِعَ لِأَجْلِهَا، فَإِنَّ الْجِمَاعَ وُضِعَ فِي الْأَصْلِ لِثَلَاثَةِ أُمُورٍ هِيَ مَقَاصِدُهُ الْأَصْلِيَّةُ:“Adapun jimak berhubungan badan, sungguh petunjuk beliau -shalallahu alaihi wasallam- dalam hal ini adalah petunjuk yang paling sempurna. Dengan jimak, kesehatan akan terjaga, kelezatan dan keceriaan jiwa akan menjadi sempurna, akan tercapai semua maksud yang ditujukan (kemashlahatan).” [Thibbun Nabawi 1/187] Baca Juga: Hukum Menggunakan Pelumas untuk JimakBegitu besar manfaat jimak yang halal ini, sampai-sampai ulama menyebutkan bahwa syahwat jimak yang halal merupakan syahwat yang paling disukai oleh para nabi dan orang-orang shalih. Imam An-Nawawi rahimahullahu berkata,اعلم أن شهوة الجماع شهوة أحبها الأنبياء و الصالحون, قالوا لما فيها من المصا لح الدينية و الدنيوية, و من غض البصر, و كسر الشهوة عن الزنا, و حصول النسل الذي تتم به عمارة الدنيا و تكثر به الأمة إلى يوم القيامة. قالوا: و سائر الشهوات يقسي تعاطيهم القلب, إلا هذه فإنها ترقق القلب“Ketahuilah bahwa syahwat jimak adalah syahwat yang paling disukai oleh para nabi dan orang-orang shalih. Mereka berkata, karena padanya terdapat berbagai mashalat agama dan dunia berupa menundukkan pandangan, meredam syahwat dari zina dan memperoleh keturunan yang dengannya menjadi sempurna bangunan dunia dan memperbanyak jumlah umat islam. Mereka berkata, semua syahwat bisa mengeraskan hati jika ditunaikan kecuali syahwat ini, karena bisa melembutkan hati.” [Syarh Al-Arbain An-Nawawiyah hal 91, Darul Aqidah] Hidup lama membujang tanpa udzur atau sengaja tidak menikah seumur hidup merupakan larangan dalam syariat karena ada bahaya dan madharatnya.Sa’ad bin Abi Waqqash berkata,رَدَّ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم عَلَى عُثْمَانَ بْنِ مَظْعُونٍ التَّبَتُّلَ ، وَلَوْ أَذِنَ لَهُ لاَخْتَصَيْنَا“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak mengizinkan ‘Utsman bin Mazh’un untuk tabattul (hidup membujang), kalau seandainya beliau mengizinkan tentu kami (akan bertabattul) meskipun (untuk mencapainya kami harus) melakukan pengebirian.” [HR. Bukhari dan Muslim] Baca Juga: Bolehkah Melihat Gambar Porno Demi Kepuasan Hubungan Suami Istri?Terlalu lama menbujang akan membahayakan bagi kesehatan. Ibnul Qayyim memisalnya seperti sumur yang tidak diambil (dikeluarkan) airnya, maka sumur tersebut menjadi sumur tua dan rusak serta kotor. Beliau berkata,وَيَنْبَغِي أَنْ لَا يَدَعَ الْجِمَاعَ، فَإِنَّ الْبِئْرَ إِذَا لَمْ تُنْزَحْ ذَهَبَ مَاؤُهَا“Selayaknya tidak meninggalkan jimak (yang halal). Sebagaimana sumur, apabila airnya tidak diambil (dikeluarkan), maka airnya akan sirna dengan sendirinya (sumur tua rusak dan kotor)” [Thibbun Nabawi 1/187] Muahammad bin Zakariya menjelaskan bahwa meninggalkan jimak dalam waktu yang lama akan membuat tubuh lemah, beliau berkata,مَنْ تَرَكَ الْجِمَاعَ مُدَّةً طَوِيلَةً ضَعُفَتْ قُوَى أَعْصَابِهِ، وَانْسَدَّتْ مَجَارِيهَا، وَتَقَلَّصَ ذَكَرُهُ“Barangsiapa meninggalkan jimak dalam waktu lama, kekuatan otot-ototnya akan melemah, salurannya akan tersumbat, dan kemaluannya akan mengkerut.”[Zaadul Ma’ad 4/228-229] Secara medis jimak juga memiliki banyak manfaat misalnya jimak merupakan olahraga bergerak yang menyehatkan, menguatkan otot dan tulang, meredakan nyeri dan pegal, mengeluarkan hormon kebahagiaan serat membuat pikiran menjadi tenang.Baca Juga: Pilih Perawan Atau Janda? Hukum Onani Menggunakan Tangan Istri Demikian semoga bermanfaat@ Yogyakarta TercintaPenyusun: Raehanul BahraenArtikel www.muslim.or.id🔍 Pelajaran Tentang Agama Islam, Taat Pada Suami Menurut Islam, Perjalanan Di Akhirat, Sikap Istri Terhadap Suami, Doa Ruqyah Sendiri

Meninggalkan yang Haram, Apakah Berpahala?

Ketika kita mendengar istilah “haram”, maka yang terlintas dalam benak banyak masyarakat awam adalah “perbuatan yang jika ditinggalkan akan mendapatkan pahala.” Banyak orang menyangka bahwa dengan semata-mata meninggalkan yang haram, dia otomatis akan mendapatkan pahala. Ini adalah anggapan yang kurang tepat.Hal ini karena orang yang meninggalkan perbuatan haram itu dapat dirinci dalam empat kondisi, dan masing-masing memiliki status hukum berdosa atau berpahala yang berbeda-beda.Baca Juga: Apakah Besar Kecil Pahala Suatu Amalan Tergantung dari Niatnya?Kelompok pertama, yaitu orang-orang yang tidak pernah terpikir atau terlintas keinginan sama sekali untuk melakukan perbuatan yang haram. Untuk kelompok pertama ini, mereka tidaklah mendapatkan pahala karena meninggalkan perbuatan haram tersebut.Contoh, orang yang tidak terpikir sama sekali untuk berbuat zina. Dan dia pun benar-benar tidak berzina. Orang seperti ini tidaklah mendapatkan pahala karena meninggalkan zina, karena memang dia tidak memiliki keinginan sama sekali untuk berzina.Kelompok ke dua, yaitu orang yang memiliki keinginan (tekad) untuk berbuat haram, namun dia kemudian ingat akan keagungan Allah Ta’ala, mengingat hukuman dan adzab-Nya. Sehingga akhirnya dia pun meninggalkan perbuatan tersebut karena Allah Ta’ala.Kelompok ke dua inilah yang mendapatkan pahala karena meninggalkan perbuatan haram tersebut. Dalil dari kesimpulan ini adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadits qudsi,قَالَ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ: إِذَا هَمَّ عَبْدِي بِحَسَنَةٍ وَلَمْ يَعْمَلْهَا، كَتَبْتُهَا لَهُ حَسَنَةً، فَإِنْ عَمِلَهَا كَتَبْتُهَا عَشْرَ حَسَنَاتٍ إِلَى سَبْعِ مِائَةِ ضِعْفٍ، وَإِذَا هَمَّ بِسَيِّئَةٍ وَلَمْ يَعْمَلْهَا، لَمْ أَكْتُبْهَا عَلَيْهِ، فَإِنْ عَمِلَهَا كَتَبْتُهَا سَيِّئَةً وَاحِدَةً“Allah Ta’ala berfirman, “Jika hamba-Ku berkeinginan untuk berbuat satu kebaikan, namun tidak melaksanakannya, maka Aku tulis untuknya satu kebaikan. Jika dia melaksanakannya, Aku tulis sepuluh sampai tujuh ratus lipat (kebaikan) untuknya. Jika dia berkeinginan untuk berbuat kejelekan, dan tidak melaksanakannya, maka Aku tidak tulis (sebagai kejelekan). Jika dia melaksanakannya, maka Aku tulis satu kejelekan.” (HR. Muslim no. 128)Baca Juga: Dengan Niat, Pahala Anda Bisa Seperti Orang Kaya Yang DermawanHal ini lebih jelas lagi dalam riwayat lainnya,قَالَ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ: إِذَا تَحَدَّثَ عَبْدِي بِأَنْ يَعْمَلَ حَسَنَةً، فَأَنَا أَكْتُبُهَا لَهُ حَسَنَةً مَا لَمْ يَعْمَلْ، فَإِذَا عَمِلَهَا، فَأَنَا أَكْتُبُهَا بِعَشْرِ أَمْثَالِهَا، وَإِذَا تَحَدَّثَ بِأَنْ يَعْمَلَ سَيِّئَةً، فَأَنَا أَغْفِرُهَا لَهُ مَا لَمْ يَعْمَلْهَا، فَإِذَا عَمِلَهَا، فَأَنَا أَكْتُبُهَا لَهُ بِمِثْلِهَا ” وَقَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: ” قَالَتِ الْملَائِكَةُ: رَبِّ، ذَاكَ عَبْدُكَ يُرِيدُ أَنْ يَعْمَلَ سَيِّئَةً، وَهُوَ أَبْصَرُ بِهِ، فَقَالَ: ارْقُبُوهُ فَإِنْ عَمِلَهَا فَاكْتُبُوهَا لَهُ بِمِثْلِهَا، وَإِنْ تَرَكَهَا فَاكْتُبُوهَا لَهُ حَسَنَةً، إِنَّمَا تَرَكَهَا مِنْ جَرَّايَ“Allah berfirman, “Apabila hamba-Ku berkeinginan untuk mengerjakan kebaikan, maka Aku menulisnya sebagai satu kebaikan selama dia belum melakukannya. Jika dia melakukannya, maka Aku menuliskannya sebagai sepuluh kebaikan. Dan apabila dia berkeinginan untuk kejelekan, maka Aku akan mengampuninya selama dia belum melakukannya. Namun jika dia mengamalkannya, maka Aku menuliskannya sebagai satu kejelekan.”Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Malaikat berkata, “Wahai Rabbku, itu adalah hamba-Mu yang ingin berbuat jelek.” Dan Dia (Allah) lebih mengetahui (keadaan) hamba tersebut.Allah Ta’ala berfirman, “Kalian awasilah dia. Jika dia mengerjakan kejelekan, maka tulislah dengan semisalnya (satu kejelekan). Dan apabila dia meninggalkannya, maka tulislah untuknya satu kebaikan. Karena dia meninggalkannya karena Aku.” (HR. Muslim no. 129)Hadits di atas tegas menunjukkan bahwa ketika seseorang memiliki keinginan untuk berbuat kejelekan (termasuk pebuatan haram), namun dia kemudian tinggalkan karena Allah Ta’ala, niscaya Allah Ta’ala akan membalasnya dengan satu kebaikan, alias dia akan mendapatkan pahala karenanya.Baca Juga: Meninggalkan Maksiat Bukan Karena Allah, Apakah Berpahala?Kelompok ke tiga, seseorang yang berangan-angan untuk berbuat haram, dan dia ucapkan (ungkapkan) dengan lisannya. Namun, keinginan itu hanya sebatas angan-angan dan ucapan, karena dia tidak melakukan usaha apa pun untuk mewujudkannya. Orang semacam ini akan mendapatkan dosa karena niatnya.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,إِنَّمَا الدُّنْيَا لِأَرْبَعَةِ نَفَرٍ، عَبْدٍ رَزَقَهُ اللَّهُ مَالًا وَعِلْمًا فَهُوَ يَتَّقِي فِيهِ رَبَّهُ، وَيَصِلُ فِيهِ رَحِمَهُ، وَيَعْلَمُ لِلَّهِ فِيهِ حَقًّا، فَهَذَا بِأَفْضَلِ المَنَازِلِ، وَعَبْدٍ رَزَقَهُ اللَّهُ عِلْمًا وَلَمْ يَرْزُقْهُ مَالًا فَهُوَ صَادِقُ النِّيَّةِ يَقُولُ: لَوْ أَنَّ لِي مَالًا لَعَمِلْتُ بِعَمَلِ فُلَانٍ فَهُوَ بِنِيَّتِهِ فَأَجْرُهُمَا سَوَاءٌ، وَعَبْدٍ رَزَقَهُ اللَّهُ مَالًا وَلَمْ يَرْزُقْهُ عِلْمًا، فَهُوَ يَخْبِطُ فِي مَالِهِ بِغَيْرِ عِلْمٍ لَا يَتَّقِي فِيهِ رَبَّهُ، وَلَا يَصِلُ فِيهِ رَحِمَهُ، وَلَا يَعْلَمُ لِلَّهِ فِيهِ حَقًّا، فَهَذَا بِأَخْبَثِ المَنَازِلِ، وَعَبْدٍ لَمْ يَرْزُقْهُ اللَّهُ مَالًا وَلَا عِلْمًا فَهُوَ يَقُولُ: لَوْ أَنَّ لِي مَالًا لَعَمِلْتُ فِيهِ بِعَمَلِ فُلَانٍ فَهُوَ بِنِيَّتِهِ فَوِزْرُهُمَا سَوَاءٌ“Sesungguhnya dunia itu untuk empat orang. Pertama, seorang hamba yang dikaruniai Allah berupa harta dan ilmu. Dengan ilmu dan harta tersebut, dia bertakwa kepada Allah dan menyambung silaturrahim. Dia mengetahui bahwa Allah memiliki hak padanya. Ini adalah tingkatan yang paling baik. Ke dua, hamba yang diberi ilmu oleh Allah, tapi tidak diberi harta. Niatnya tulus, dia berkata, “Andai saja aku memiliki harta, niscaya aku akan melakukan seperti amalan si fulan.” Maka dia mendapatkan apa yang dia niatkan. Pahala mereka berdua sama. Ke tiga, hamba yang diberi harta oleh Allah, tapi tidak diberi ilmu. Dia melangkah serampangan tanpa ilmu dalam menggunakan hartanya. Dia tidak takut kepada Rabbnya dengan harta itu dan tidak menyambung silaturrahim, serta tidak mengetahui hak Allah padanya. Ini adalah tingkatan terburuk. Ke empat, orang yang tidak diberi harta atau pun ilmu oleh Allah. Dia bekata, “Andai aku punya harta tentu aku akan melakukan seperti yang dilakukan si fulan (yang serampangan mengelola hartanya). Dengan niatnya itu, maka dosa keduanya sama.” (HR. Tirmidzi no. 2325, Ibnu Majah no. 3228, Ahmad no. 17570, dinilai shahih oleh Al-Albani)Baca Juga: Mengharap Pahala Dari Tiap MusibahJadi, ketika seseorang berangan-angan dalam hati dan kemudian angan-angan tersebut diucapkan dengan lisan (dalam hadits di atas, “Andai aku punya harta … “), maka orang tersebut berdosa sesuai dengan kadar niatnya.Namun apabila tidak sampai terucap, maka dimaafkan. Sebagaimana dalam hadits yang diriwayatkan dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,إِنَّ اللَّهَ تَجَاوَزَ عَنْ أُمَّتِي مَا حَدَّثَتْ بِهِ أَنْفُسَهَا، مَا لَمْ تَعْمَلْ أَوْ تَتَكَلَّمْ. قَالَ قَتَادَةُ: إِذَا طَلَّقَ فِي نَفْسِهِ فَلَيْسَ بِشَيْءٍ“Sesungguhnya Allah memaafkan apa yang dikatakan oleh hati mereka, selama tidak melakukan atau pun mengungkapnya (dengan lisan).” Qatadah berkata, “Bila ia berhenti hanya di suara hatinya saja, maka hal itu tidaklah berpengaruh sedikit pun.” (HR. Bukhari no. 5269 dan Muslim no. 127)Kelompok ke empat, yaitu orang yang memiliki keinginan untuk berbuat haram, dan telah berusaha untuk mewujudkannya dalam bentuk usaha apa pun. Meskipun gagal, maka tetap berdosa sebagaimana dosa orang yang mengerjakan perkara haram tersebut.Misalnya, ada seseorang berkeinginan untuk mencuri. Lalu dia menempuh usaha dengan memanjat pagar rumah orang lain dan berusaha mencongkel pintu. Karena ketahuan, dia pun kabur. Meskipun tidak jadi mencuri, dia berdosa sebagaimana dosa pencuri. Hal ini karena orang tersebut telah menempuh usaha untuk mewujudkannya.Dalil masalah ini adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,إِذَا التَقَى المُسْلِمَانِ بِسَيْفَيْهِمَا فَالقَاتِلُ وَالمَقْتُولُ فِي النَّارِ ، فَقُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ هَذَا القَاتِلُ فَمَا بَالُ المَقْتُولِ قَالَ: إِنَّهُ كَانَ حَرِيصًا عَلَى قَتْلِ صَاحِبِهِ“Jika dua orang muslim saling bertemu (untuk berkelahi) dengan menghunus pedang masing-masing, maka yang terbunuh dan membunuh masuk neraka.”Aku (Abu Bakrah) pun bertanya, “Wahai Rasulullah, bagi yang membunuh (itu masuk akal karena dia membunuh, pent.). Tapi bagaimana dengan yang terbunuh?” (maksudnya, beliau mempertanyakan mengapa orang yang terbunuh juga masuk neraka sebagaimana orang yang membunuh, padahal dia tidak jadi (gagal) membunuh, pent.)Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pun menjawab, “Dia juga sebelumnya sangat ingin untuk membunuh temannya.” (HR. Bukhari no. 31 dan Muslim no. 2888)Dalam hadits di atas, baik orang yang membunuh ataupun yang dibunuh, sama-sama masuk neraka. Karena keduanya sama-sama memiliki keinginan untuk membunuh dan telah berusaha mewujudkan keinginannya dengan menghunus pedang.Kesimpulan, meninggalkan perbuatan haram yang berpahala adalah jika dia meninggalkan perbuatan haram tersebut karena Allah Ta’ala.Baca Juga: Pahala Melimpah Bagi Muslimah yang Tinggal di Rumah Abu Merapi Bisa Berbuah Pahala [Selesai]***@Rumah Lendah, 29 Jumadil awwal 1440/ 4 Februari 2018Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.Id Referensi:Syarh Nadzam Al-Waraqaat, karya Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullahu Ta’ala, hal. 21-22 (cetakan pertama tahun 1423, penerbit Daarul ‘Aqidah Mesir)Ghayatul Ma’muul fi Syarhi Al-Bidayah fil Ushuul, karya Aiman bin ‘Ali Musa, hal. 95-97 (cetakan pertama tahun 1433, penerbit Daar Ibnu Rajab dan Daar Al-Fawaid)🔍 Cara Belajar Kitab Kuning, Adab Dan Ilmu, Adab Sholat Yang Benar, Cara Merawat Kehamilan Menurut Islam, Pernikahan Muslimah

Meninggalkan yang Haram, Apakah Berpahala?

Ketika kita mendengar istilah “haram”, maka yang terlintas dalam benak banyak masyarakat awam adalah “perbuatan yang jika ditinggalkan akan mendapatkan pahala.” Banyak orang menyangka bahwa dengan semata-mata meninggalkan yang haram, dia otomatis akan mendapatkan pahala. Ini adalah anggapan yang kurang tepat.Hal ini karena orang yang meninggalkan perbuatan haram itu dapat dirinci dalam empat kondisi, dan masing-masing memiliki status hukum berdosa atau berpahala yang berbeda-beda.Baca Juga: Apakah Besar Kecil Pahala Suatu Amalan Tergantung dari Niatnya?Kelompok pertama, yaitu orang-orang yang tidak pernah terpikir atau terlintas keinginan sama sekali untuk melakukan perbuatan yang haram. Untuk kelompok pertama ini, mereka tidaklah mendapatkan pahala karena meninggalkan perbuatan haram tersebut.Contoh, orang yang tidak terpikir sama sekali untuk berbuat zina. Dan dia pun benar-benar tidak berzina. Orang seperti ini tidaklah mendapatkan pahala karena meninggalkan zina, karena memang dia tidak memiliki keinginan sama sekali untuk berzina.Kelompok ke dua, yaitu orang yang memiliki keinginan (tekad) untuk berbuat haram, namun dia kemudian ingat akan keagungan Allah Ta’ala, mengingat hukuman dan adzab-Nya. Sehingga akhirnya dia pun meninggalkan perbuatan tersebut karena Allah Ta’ala.Kelompok ke dua inilah yang mendapatkan pahala karena meninggalkan perbuatan haram tersebut. Dalil dari kesimpulan ini adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadits qudsi,قَالَ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ: إِذَا هَمَّ عَبْدِي بِحَسَنَةٍ وَلَمْ يَعْمَلْهَا، كَتَبْتُهَا لَهُ حَسَنَةً، فَإِنْ عَمِلَهَا كَتَبْتُهَا عَشْرَ حَسَنَاتٍ إِلَى سَبْعِ مِائَةِ ضِعْفٍ، وَإِذَا هَمَّ بِسَيِّئَةٍ وَلَمْ يَعْمَلْهَا، لَمْ أَكْتُبْهَا عَلَيْهِ، فَإِنْ عَمِلَهَا كَتَبْتُهَا سَيِّئَةً وَاحِدَةً“Allah Ta’ala berfirman, “Jika hamba-Ku berkeinginan untuk berbuat satu kebaikan, namun tidak melaksanakannya, maka Aku tulis untuknya satu kebaikan. Jika dia melaksanakannya, Aku tulis sepuluh sampai tujuh ratus lipat (kebaikan) untuknya. Jika dia berkeinginan untuk berbuat kejelekan, dan tidak melaksanakannya, maka Aku tidak tulis (sebagai kejelekan). Jika dia melaksanakannya, maka Aku tulis satu kejelekan.” (HR. Muslim no. 128)Baca Juga: Dengan Niat, Pahala Anda Bisa Seperti Orang Kaya Yang DermawanHal ini lebih jelas lagi dalam riwayat lainnya,قَالَ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ: إِذَا تَحَدَّثَ عَبْدِي بِأَنْ يَعْمَلَ حَسَنَةً، فَأَنَا أَكْتُبُهَا لَهُ حَسَنَةً مَا لَمْ يَعْمَلْ، فَإِذَا عَمِلَهَا، فَأَنَا أَكْتُبُهَا بِعَشْرِ أَمْثَالِهَا، وَإِذَا تَحَدَّثَ بِأَنْ يَعْمَلَ سَيِّئَةً، فَأَنَا أَغْفِرُهَا لَهُ مَا لَمْ يَعْمَلْهَا، فَإِذَا عَمِلَهَا، فَأَنَا أَكْتُبُهَا لَهُ بِمِثْلِهَا ” وَقَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: ” قَالَتِ الْملَائِكَةُ: رَبِّ، ذَاكَ عَبْدُكَ يُرِيدُ أَنْ يَعْمَلَ سَيِّئَةً، وَهُوَ أَبْصَرُ بِهِ، فَقَالَ: ارْقُبُوهُ فَإِنْ عَمِلَهَا فَاكْتُبُوهَا لَهُ بِمِثْلِهَا، وَإِنْ تَرَكَهَا فَاكْتُبُوهَا لَهُ حَسَنَةً، إِنَّمَا تَرَكَهَا مِنْ جَرَّايَ“Allah berfirman, “Apabila hamba-Ku berkeinginan untuk mengerjakan kebaikan, maka Aku menulisnya sebagai satu kebaikan selama dia belum melakukannya. Jika dia melakukannya, maka Aku menuliskannya sebagai sepuluh kebaikan. Dan apabila dia berkeinginan untuk kejelekan, maka Aku akan mengampuninya selama dia belum melakukannya. Namun jika dia mengamalkannya, maka Aku menuliskannya sebagai satu kejelekan.”Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Malaikat berkata, “Wahai Rabbku, itu adalah hamba-Mu yang ingin berbuat jelek.” Dan Dia (Allah) lebih mengetahui (keadaan) hamba tersebut.Allah Ta’ala berfirman, “Kalian awasilah dia. Jika dia mengerjakan kejelekan, maka tulislah dengan semisalnya (satu kejelekan). Dan apabila dia meninggalkannya, maka tulislah untuknya satu kebaikan. Karena dia meninggalkannya karena Aku.” (HR. Muslim no. 129)Hadits di atas tegas menunjukkan bahwa ketika seseorang memiliki keinginan untuk berbuat kejelekan (termasuk pebuatan haram), namun dia kemudian tinggalkan karena Allah Ta’ala, niscaya Allah Ta’ala akan membalasnya dengan satu kebaikan, alias dia akan mendapatkan pahala karenanya.Baca Juga: Meninggalkan Maksiat Bukan Karena Allah, Apakah Berpahala?Kelompok ke tiga, seseorang yang berangan-angan untuk berbuat haram, dan dia ucapkan (ungkapkan) dengan lisannya. Namun, keinginan itu hanya sebatas angan-angan dan ucapan, karena dia tidak melakukan usaha apa pun untuk mewujudkannya. Orang semacam ini akan mendapatkan dosa karena niatnya.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,إِنَّمَا الدُّنْيَا لِأَرْبَعَةِ نَفَرٍ، عَبْدٍ رَزَقَهُ اللَّهُ مَالًا وَعِلْمًا فَهُوَ يَتَّقِي فِيهِ رَبَّهُ، وَيَصِلُ فِيهِ رَحِمَهُ، وَيَعْلَمُ لِلَّهِ فِيهِ حَقًّا، فَهَذَا بِأَفْضَلِ المَنَازِلِ، وَعَبْدٍ رَزَقَهُ اللَّهُ عِلْمًا وَلَمْ يَرْزُقْهُ مَالًا فَهُوَ صَادِقُ النِّيَّةِ يَقُولُ: لَوْ أَنَّ لِي مَالًا لَعَمِلْتُ بِعَمَلِ فُلَانٍ فَهُوَ بِنِيَّتِهِ فَأَجْرُهُمَا سَوَاءٌ، وَعَبْدٍ رَزَقَهُ اللَّهُ مَالًا وَلَمْ يَرْزُقْهُ عِلْمًا، فَهُوَ يَخْبِطُ فِي مَالِهِ بِغَيْرِ عِلْمٍ لَا يَتَّقِي فِيهِ رَبَّهُ، وَلَا يَصِلُ فِيهِ رَحِمَهُ، وَلَا يَعْلَمُ لِلَّهِ فِيهِ حَقًّا، فَهَذَا بِأَخْبَثِ المَنَازِلِ، وَعَبْدٍ لَمْ يَرْزُقْهُ اللَّهُ مَالًا وَلَا عِلْمًا فَهُوَ يَقُولُ: لَوْ أَنَّ لِي مَالًا لَعَمِلْتُ فِيهِ بِعَمَلِ فُلَانٍ فَهُوَ بِنِيَّتِهِ فَوِزْرُهُمَا سَوَاءٌ“Sesungguhnya dunia itu untuk empat orang. Pertama, seorang hamba yang dikaruniai Allah berupa harta dan ilmu. Dengan ilmu dan harta tersebut, dia bertakwa kepada Allah dan menyambung silaturrahim. Dia mengetahui bahwa Allah memiliki hak padanya. Ini adalah tingkatan yang paling baik. Ke dua, hamba yang diberi ilmu oleh Allah, tapi tidak diberi harta. Niatnya tulus, dia berkata, “Andai saja aku memiliki harta, niscaya aku akan melakukan seperti amalan si fulan.” Maka dia mendapatkan apa yang dia niatkan. Pahala mereka berdua sama. Ke tiga, hamba yang diberi harta oleh Allah, tapi tidak diberi ilmu. Dia melangkah serampangan tanpa ilmu dalam menggunakan hartanya. Dia tidak takut kepada Rabbnya dengan harta itu dan tidak menyambung silaturrahim, serta tidak mengetahui hak Allah padanya. Ini adalah tingkatan terburuk. Ke empat, orang yang tidak diberi harta atau pun ilmu oleh Allah. Dia bekata, “Andai aku punya harta tentu aku akan melakukan seperti yang dilakukan si fulan (yang serampangan mengelola hartanya). Dengan niatnya itu, maka dosa keduanya sama.” (HR. Tirmidzi no. 2325, Ibnu Majah no. 3228, Ahmad no. 17570, dinilai shahih oleh Al-Albani)Baca Juga: Mengharap Pahala Dari Tiap MusibahJadi, ketika seseorang berangan-angan dalam hati dan kemudian angan-angan tersebut diucapkan dengan lisan (dalam hadits di atas, “Andai aku punya harta … “), maka orang tersebut berdosa sesuai dengan kadar niatnya.Namun apabila tidak sampai terucap, maka dimaafkan. Sebagaimana dalam hadits yang diriwayatkan dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,إِنَّ اللَّهَ تَجَاوَزَ عَنْ أُمَّتِي مَا حَدَّثَتْ بِهِ أَنْفُسَهَا، مَا لَمْ تَعْمَلْ أَوْ تَتَكَلَّمْ. قَالَ قَتَادَةُ: إِذَا طَلَّقَ فِي نَفْسِهِ فَلَيْسَ بِشَيْءٍ“Sesungguhnya Allah memaafkan apa yang dikatakan oleh hati mereka, selama tidak melakukan atau pun mengungkapnya (dengan lisan).” Qatadah berkata, “Bila ia berhenti hanya di suara hatinya saja, maka hal itu tidaklah berpengaruh sedikit pun.” (HR. Bukhari no. 5269 dan Muslim no. 127)Kelompok ke empat, yaitu orang yang memiliki keinginan untuk berbuat haram, dan telah berusaha untuk mewujudkannya dalam bentuk usaha apa pun. Meskipun gagal, maka tetap berdosa sebagaimana dosa orang yang mengerjakan perkara haram tersebut.Misalnya, ada seseorang berkeinginan untuk mencuri. Lalu dia menempuh usaha dengan memanjat pagar rumah orang lain dan berusaha mencongkel pintu. Karena ketahuan, dia pun kabur. Meskipun tidak jadi mencuri, dia berdosa sebagaimana dosa pencuri. Hal ini karena orang tersebut telah menempuh usaha untuk mewujudkannya.Dalil masalah ini adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,إِذَا التَقَى المُسْلِمَانِ بِسَيْفَيْهِمَا فَالقَاتِلُ وَالمَقْتُولُ فِي النَّارِ ، فَقُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ هَذَا القَاتِلُ فَمَا بَالُ المَقْتُولِ قَالَ: إِنَّهُ كَانَ حَرِيصًا عَلَى قَتْلِ صَاحِبِهِ“Jika dua orang muslim saling bertemu (untuk berkelahi) dengan menghunus pedang masing-masing, maka yang terbunuh dan membunuh masuk neraka.”Aku (Abu Bakrah) pun bertanya, “Wahai Rasulullah, bagi yang membunuh (itu masuk akal karena dia membunuh, pent.). Tapi bagaimana dengan yang terbunuh?” (maksudnya, beliau mempertanyakan mengapa orang yang terbunuh juga masuk neraka sebagaimana orang yang membunuh, padahal dia tidak jadi (gagal) membunuh, pent.)Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pun menjawab, “Dia juga sebelumnya sangat ingin untuk membunuh temannya.” (HR. Bukhari no. 31 dan Muslim no. 2888)Dalam hadits di atas, baik orang yang membunuh ataupun yang dibunuh, sama-sama masuk neraka. Karena keduanya sama-sama memiliki keinginan untuk membunuh dan telah berusaha mewujudkan keinginannya dengan menghunus pedang.Kesimpulan, meninggalkan perbuatan haram yang berpahala adalah jika dia meninggalkan perbuatan haram tersebut karena Allah Ta’ala.Baca Juga: Pahala Melimpah Bagi Muslimah yang Tinggal di Rumah Abu Merapi Bisa Berbuah Pahala [Selesai]***@Rumah Lendah, 29 Jumadil awwal 1440/ 4 Februari 2018Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.Id Referensi:Syarh Nadzam Al-Waraqaat, karya Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullahu Ta’ala, hal. 21-22 (cetakan pertama tahun 1423, penerbit Daarul ‘Aqidah Mesir)Ghayatul Ma’muul fi Syarhi Al-Bidayah fil Ushuul, karya Aiman bin ‘Ali Musa, hal. 95-97 (cetakan pertama tahun 1433, penerbit Daar Ibnu Rajab dan Daar Al-Fawaid)🔍 Cara Belajar Kitab Kuning, Adab Dan Ilmu, Adab Sholat Yang Benar, Cara Merawat Kehamilan Menurut Islam, Pernikahan Muslimah
Ketika kita mendengar istilah “haram”, maka yang terlintas dalam benak banyak masyarakat awam adalah “perbuatan yang jika ditinggalkan akan mendapatkan pahala.” Banyak orang menyangka bahwa dengan semata-mata meninggalkan yang haram, dia otomatis akan mendapatkan pahala. Ini adalah anggapan yang kurang tepat.Hal ini karena orang yang meninggalkan perbuatan haram itu dapat dirinci dalam empat kondisi, dan masing-masing memiliki status hukum berdosa atau berpahala yang berbeda-beda.Baca Juga: Apakah Besar Kecil Pahala Suatu Amalan Tergantung dari Niatnya?Kelompok pertama, yaitu orang-orang yang tidak pernah terpikir atau terlintas keinginan sama sekali untuk melakukan perbuatan yang haram. Untuk kelompok pertama ini, mereka tidaklah mendapatkan pahala karena meninggalkan perbuatan haram tersebut.Contoh, orang yang tidak terpikir sama sekali untuk berbuat zina. Dan dia pun benar-benar tidak berzina. Orang seperti ini tidaklah mendapatkan pahala karena meninggalkan zina, karena memang dia tidak memiliki keinginan sama sekali untuk berzina.Kelompok ke dua, yaitu orang yang memiliki keinginan (tekad) untuk berbuat haram, namun dia kemudian ingat akan keagungan Allah Ta’ala, mengingat hukuman dan adzab-Nya. Sehingga akhirnya dia pun meninggalkan perbuatan tersebut karena Allah Ta’ala.Kelompok ke dua inilah yang mendapatkan pahala karena meninggalkan perbuatan haram tersebut. Dalil dari kesimpulan ini adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadits qudsi,قَالَ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ: إِذَا هَمَّ عَبْدِي بِحَسَنَةٍ وَلَمْ يَعْمَلْهَا، كَتَبْتُهَا لَهُ حَسَنَةً، فَإِنْ عَمِلَهَا كَتَبْتُهَا عَشْرَ حَسَنَاتٍ إِلَى سَبْعِ مِائَةِ ضِعْفٍ، وَإِذَا هَمَّ بِسَيِّئَةٍ وَلَمْ يَعْمَلْهَا، لَمْ أَكْتُبْهَا عَلَيْهِ، فَإِنْ عَمِلَهَا كَتَبْتُهَا سَيِّئَةً وَاحِدَةً“Allah Ta’ala berfirman, “Jika hamba-Ku berkeinginan untuk berbuat satu kebaikan, namun tidak melaksanakannya, maka Aku tulis untuknya satu kebaikan. Jika dia melaksanakannya, Aku tulis sepuluh sampai tujuh ratus lipat (kebaikan) untuknya. Jika dia berkeinginan untuk berbuat kejelekan, dan tidak melaksanakannya, maka Aku tidak tulis (sebagai kejelekan). Jika dia melaksanakannya, maka Aku tulis satu kejelekan.” (HR. Muslim no. 128)Baca Juga: Dengan Niat, Pahala Anda Bisa Seperti Orang Kaya Yang DermawanHal ini lebih jelas lagi dalam riwayat lainnya,قَالَ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ: إِذَا تَحَدَّثَ عَبْدِي بِأَنْ يَعْمَلَ حَسَنَةً، فَأَنَا أَكْتُبُهَا لَهُ حَسَنَةً مَا لَمْ يَعْمَلْ، فَإِذَا عَمِلَهَا، فَأَنَا أَكْتُبُهَا بِعَشْرِ أَمْثَالِهَا، وَإِذَا تَحَدَّثَ بِأَنْ يَعْمَلَ سَيِّئَةً، فَأَنَا أَغْفِرُهَا لَهُ مَا لَمْ يَعْمَلْهَا، فَإِذَا عَمِلَهَا، فَأَنَا أَكْتُبُهَا لَهُ بِمِثْلِهَا ” وَقَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: ” قَالَتِ الْملَائِكَةُ: رَبِّ، ذَاكَ عَبْدُكَ يُرِيدُ أَنْ يَعْمَلَ سَيِّئَةً، وَهُوَ أَبْصَرُ بِهِ، فَقَالَ: ارْقُبُوهُ فَإِنْ عَمِلَهَا فَاكْتُبُوهَا لَهُ بِمِثْلِهَا، وَإِنْ تَرَكَهَا فَاكْتُبُوهَا لَهُ حَسَنَةً، إِنَّمَا تَرَكَهَا مِنْ جَرَّايَ“Allah berfirman, “Apabila hamba-Ku berkeinginan untuk mengerjakan kebaikan, maka Aku menulisnya sebagai satu kebaikan selama dia belum melakukannya. Jika dia melakukannya, maka Aku menuliskannya sebagai sepuluh kebaikan. Dan apabila dia berkeinginan untuk kejelekan, maka Aku akan mengampuninya selama dia belum melakukannya. Namun jika dia mengamalkannya, maka Aku menuliskannya sebagai satu kejelekan.”Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Malaikat berkata, “Wahai Rabbku, itu adalah hamba-Mu yang ingin berbuat jelek.” Dan Dia (Allah) lebih mengetahui (keadaan) hamba tersebut.Allah Ta’ala berfirman, “Kalian awasilah dia. Jika dia mengerjakan kejelekan, maka tulislah dengan semisalnya (satu kejelekan). Dan apabila dia meninggalkannya, maka tulislah untuknya satu kebaikan. Karena dia meninggalkannya karena Aku.” (HR. Muslim no. 129)Hadits di atas tegas menunjukkan bahwa ketika seseorang memiliki keinginan untuk berbuat kejelekan (termasuk pebuatan haram), namun dia kemudian tinggalkan karena Allah Ta’ala, niscaya Allah Ta’ala akan membalasnya dengan satu kebaikan, alias dia akan mendapatkan pahala karenanya.Baca Juga: Meninggalkan Maksiat Bukan Karena Allah, Apakah Berpahala?Kelompok ke tiga, seseorang yang berangan-angan untuk berbuat haram, dan dia ucapkan (ungkapkan) dengan lisannya. Namun, keinginan itu hanya sebatas angan-angan dan ucapan, karena dia tidak melakukan usaha apa pun untuk mewujudkannya. Orang semacam ini akan mendapatkan dosa karena niatnya.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,إِنَّمَا الدُّنْيَا لِأَرْبَعَةِ نَفَرٍ، عَبْدٍ رَزَقَهُ اللَّهُ مَالًا وَعِلْمًا فَهُوَ يَتَّقِي فِيهِ رَبَّهُ، وَيَصِلُ فِيهِ رَحِمَهُ، وَيَعْلَمُ لِلَّهِ فِيهِ حَقًّا، فَهَذَا بِأَفْضَلِ المَنَازِلِ، وَعَبْدٍ رَزَقَهُ اللَّهُ عِلْمًا وَلَمْ يَرْزُقْهُ مَالًا فَهُوَ صَادِقُ النِّيَّةِ يَقُولُ: لَوْ أَنَّ لِي مَالًا لَعَمِلْتُ بِعَمَلِ فُلَانٍ فَهُوَ بِنِيَّتِهِ فَأَجْرُهُمَا سَوَاءٌ، وَعَبْدٍ رَزَقَهُ اللَّهُ مَالًا وَلَمْ يَرْزُقْهُ عِلْمًا، فَهُوَ يَخْبِطُ فِي مَالِهِ بِغَيْرِ عِلْمٍ لَا يَتَّقِي فِيهِ رَبَّهُ، وَلَا يَصِلُ فِيهِ رَحِمَهُ، وَلَا يَعْلَمُ لِلَّهِ فِيهِ حَقًّا، فَهَذَا بِأَخْبَثِ المَنَازِلِ، وَعَبْدٍ لَمْ يَرْزُقْهُ اللَّهُ مَالًا وَلَا عِلْمًا فَهُوَ يَقُولُ: لَوْ أَنَّ لِي مَالًا لَعَمِلْتُ فِيهِ بِعَمَلِ فُلَانٍ فَهُوَ بِنِيَّتِهِ فَوِزْرُهُمَا سَوَاءٌ“Sesungguhnya dunia itu untuk empat orang. Pertama, seorang hamba yang dikaruniai Allah berupa harta dan ilmu. Dengan ilmu dan harta tersebut, dia bertakwa kepada Allah dan menyambung silaturrahim. Dia mengetahui bahwa Allah memiliki hak padanya. Ini adalah tingkatan yang paling baik. Ke dua, hamba yang diberi ilmu oleh Allah, tapi tidak diberi harta. Niatnya tulus, dia berkata, “Andai saja aku memiliki harta, niscaya aku akan melakukan seperti amalan si fulan.” Maka dia mendapatkan apa yang dia niatkan. Pahala mereka berdua sama. Ke tiga, hamba yang diberi harta oleh Allah, tapi tidak diberi ilmu. Dia melangkah serampangan tanpa ilmu dalam menggunakan hartanya. Dia tidak takut kepada Rabbnya dengan harta itu dan tidak menyambung silaturrahim, serta tidak mengetahui hak Allah padanya. Ini adalah tingkatan terburuk. Ke empat, orang yang tidak diberi harta atau pun ilmu oleh Allah. Dia bekata, “Andai aku punya harta tentu aku akan melakukan seperti yang dilakukan si fulan (yang serampangan mengelola hartanya). Dengan niatnya itu, maka dosa keduanya sama.” (HR. Tirmidzi no. 2325, Ibnu Majah no. 3228, Ahmad no. 17570, dinilai shahih oleh Al-Albani)Baca Juga: Mengharap Pahala Dari Tiap MusibahJadi, ketika seseorang berangan-angan dalam hati dan kemudian angan-angan tersebut diucapkan dengan lisan (dalam hadits di atas, “Andai aku punya harta … “), maka orang tersebut berdosa sesuai dengan kadar niatnya.Namun apabila tidak sampai terucap, maka dimaafkan. Sebagaimana dalam hadits yang diriwayatkan dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,إِنَّ اللَّهَ تَجَاوَزَ عَنْ أُمَّتِي مَا حَدَّثَتْ بِهِ أَنْفُسَهَا، مَا لَمْ تَعْمَلْ أَوْ تَتَكَلَّمْ. قَالَ قَتَادَةُ: إِذَا طَلَّقَ فِي نَفْسِهِ فَلَيْسَ بِشَيْءٍ“Sesungguhnya Allah memaafkan apa yang dikatakan oleh hati mereka, selama tidak melakukan atau pun mengungkapnya (dengan lisan).” Qatadah berkata, “Bila ia berhenti hanya di suara hatinya saja, maka hal itu tidaklah berpengaruh sedikit pun.” (HR. Bukhari no. 5269 dan Muslim no. 127)Kelompok ke empat, yaitu orang yang memiliki keinginan untuk berbuat haram, dan telah berusaha untuk mewujudkannya dalam bentuk usaha apa pun. Meskipun gagal, maka tetap berdosa sebagaimana dosa orang yang mengerjakan perkara haram tersebut.Misalnya, ada seseorang berkeinginan untuk mencuri. Lalu dia menempuh usaha dengan memanjat pagar rumah orang lain dan berusaha mencongkel pintu. Karena ketahuan, dia pun kabur. Meskipun tidak jadi mencuri, dia berdosa sebagaimana dosa pencuri. Hal ini karena orang tersebut telah menempuh usaha untuk mewujudkannya.Dalil masalah ini adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,إِذَا التَقَى المُسْلِمَانِ بِسَيْفَيْهِمَا فَالقَاتِلُ وَالمَقْتُولُ فِي النَّارِ ، فَقُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ هَذَا القَاتِلُ فَمَا بَالُ المَقْتُولِ قَالَ: إِنَّهُ كَانَ حَرِيصًا عَلَى قَتْلِ صَاحِبِهِ“Jika dua orang muslim saling bertemu (untuk berkelahi) dengan menghunus pedang masing-masing, maka yang terbunuh dan membunuh masuk neraka.”Aku (Abu Bakrah) pun bertanya, “Wahai Rasulullah, bagi yang membunuh (itu masuk akal karena dia membunuh, pent.). Tapi bagaimana dengan yang terbunuh?” (maksudnya, beliau mempertanyakan mengapa orang yang terbunuh juga masuk neraka sebagaimana orang yang membunuh, padahal dia tidak jadi (gagal) membunuh, pent.)Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pun menjawab, “Dia juga sebelumnya sangat ingin untuk membunuh temannya.” (HR. Bukhari no. 31 dan Muslim no. 2888)Dalam hadits di atas, baik orang yang membunuh ataupun yang dibunuh, sama-sama masuk neraka. Karena keduanya sama-sama memiliki keinginan untuk membunuh dan telah berusaha mewujudkan keinginannya dengan menghunus pedang.Kesimpulan, meninggalkan perbuatan haram yang berpahala adalah jika dia meninggalkan perbuatan haram tersebut karena Allah Ta’ala.Baca Juga: Pahala Melimpah Bagi Muslimah yang Tinggal di Rumah Abu Merapi Bisa Berbuah Pahala [Selesai]***@Rumah Lendah, 29 Jumadil awwal 1440/ 4 Februari 2018Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.Id Referensi:Syarh Nadzam Al-Waraqaat, karya Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullahu Ta’ala, hal. 21-22 (cetakan pertama tahun 1423, penerbit Daarul ‘Aqidah Mesir)Ghayatul Ma’muul fi Syarhi Al-Bidayah fil Ushuul, karya Aiman bin ‘Ali Musa, hal. 95-97 (cetakan pertama tahun 1433, penerbit Daar Ibnu Rajab dan Daar Al-Fawaid)🔍 Cara Belajar Kitab Kuning, Adab Dan Ilmu, Adab Sholat Yang Benar, Cara Merawat Kehamilan Menurut Islam, Pernikahan Muslimah


Ketika kita mendengar istilah “haram”, maka yang terlintas dalam benak banyak masyarakat awam adalah “perbuatan yang jika ditinggalkan akan mendapatkan pahala.” Banyak orang menyangka bahwa dengan semata-mata meninggalkan yang haram, dia otomatis akan mendapatkan pahala. Ini adalah anggapan yang kurang tepat.Hal ini karena orang yang meninggalkan perbuatan haram itu dapat dirinci dalam empat kondisi, dan masing-masing memiliki status hukum berdosa atau berpahala yang berbeda-beda.Baca Juga: Apakah Besar Kecil Pahala Suatu Amalan Tergantung dari Niatnya?Kelompok pertama, yaitu orang-orang yang tidak pernah terpikir atau terlintas keinginan sama sekali untuk melakukan perbuatan yang haram. Untuk kelompok pertama ini, mereka tidaklah mendapatkan pahala karena meninggalkan perbuatan haram tersebut.Contoh, orang yang tidak terpikir sama sekali untuk berbuat zina. Dan dia pun benar-benar tidak berzina. Orang seperti ini tidaklah mendapatkan pahala karena meninggalkan zina, karena memang dia tidak memiliki keinginan sama sekali untuk berzina.Kelompok ke dua, yaitu orang yang memiliki keinginan (tekad) untuk berbuat haram, namun dia kemudian ingat akan keagungan Allah Ta’ala, mengingat hukuman dan adzab-Nya. Sehingga akhirnya dia pun meninggalkan perbuatan tersebut karena Allah Ta’ala.Kelompok ke dua inilah yang mendapatkan pahala karena meninggalkan perbuatan haram tersebut. Dalil dari kesimpulan ini adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadits qudsi,قَالَ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ: إِذَا هَمَّ عَبْدِي بِحَسَنَةٍ وَلَمْ يَعْمَلْهَا، كَتَبْتُهَا لَهُ حَسَنَةً، فَإِنْ عَمِلَهَا كَتَبْتُهَا عَشْرَ حَسَنَاتٍ إِلَى سَبْعِ مِائَةِ ضِعْفٍ، وَإِذَا هَمَّ بِسَيِّئَةٍ وَلَمْ يَعْمَلْهَا، لَمْ أَكْتُبْهَا عَلَيْهِ، فَإِنْ عَمِلَهَا كَتَبْتُهَا سَيِّئَةً وَاحِدَةً“Allah Ta’ala berfirman, “Jika hamba-Ku berkeinginan untuk berbuat satu kebaikan, namun tidak melaksanakannya, maka Aku tulis untuknya satu kebaikan. Jika dia melaksanakannya, Aku tulis sepuluh sampai tujuh ratus lipat (kebaikan) untuknya. Jika dia berkeinginan untuk berbuat kejelekan, dan tidak melaksanakannya, maka Aku tidak tulis (sebagai kejelekan). Jika dia melaksanakannya, maka Aku tulis satu kejelekan.” (HR. Muslim no. 128)Baca Juga: Dengan Niat, Pahala Anda Bisa Seperti Orang Kaya Yang DermawanHal ini lebih jelas lagi dalam riwayat lainnya,قَالَ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ: إِذَا تَحَدَّثَ عَبْدِي بِأَنْ يَعْمَلَ حَسَنَةً، فَأَنَا أَكْتُبُهَا لَهُ حَسَنَةً مَا لَمْ يَعْمَلْ، فَإِذَا عَمِلَهَا، فَأَنَا أَكْتُبُهَا بِعَشْرِ أَمْثَالِهَا، وَإِذَا تَحَدَّثَ بِأَنْ يَعْمَلَ سَيِّئَةً، فَأَنَا أَغْفِرُهَا لَهُ مَا لَمْ يَعْمَلْهَا، فَإِذَا عَمِلَهَا، فَأَنَا أَكْتُبُهَا لَهُ بِمِثْلِهَا ” وَقَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: ” قَالَتِ الْملَائِكَةُ: رَبِّ، ذَاكَ عَبْدُكَ يُرِيدُ أَنْ يَعْمَلَ سَيِّئَةً، وَهُوَ أَبْصَرُ بِهِ، فَقَالَ: ارْقُبُوهُ فَإِنْ عَمِلَهَا فَاكْتُبُوهَا لَهُ بِمِثْلِهَا، وَإِنْ تَرَكَهَا فَاكْتُبُوهَا لَهُ حَسَنَةً، إِنَّمَا تَرَكَهَا مِنْ جَرَّايَ“Allah berfirman, “Apabila hamba-Ku berkeinginan untuk mengerjakan kebaikan, maka Aku menulisnya sebagai satu kebaikan selama dia belum melakukannya. Jika dia melakukannya, maka Aku menuliskannya sebagai sepuluh kebaikan. Dan apabila dia berkeinginan untuk kejelekan, maka Aku akan mengampuninya selama dia belum melakukannya. Namun jika dia mengamalkannya, maka Aku menuliskannya sebagai satu kejelekan.”Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Malaikat berkata, “Wahai Rabbku, itu adalah hamba-Mu yang ingin berbuat jelek.” Dan Dia (Allah) lebih mengetahui (keadaan) hamba tersebut.Allah Ta’ala berfirman, “Kalian awasilah dia. Jika dia mengerjakan kejelekan, maka tulislah dengan semisalnya (satu kejelekan). Dan apabila dia meninggalkannya, maka tulislah untuknya satu kebaikan. Karena dia meninggalkannya karena Aku.” (HR. Muslim no. 129)Hadits di atas tegas menunjukkan bahwa ketika seseorang memiliki keinginan untuk berbuat kejelekan (termasuk pebuatan haram), namun dia kemudian tinggalkan karena Allah Ta’ala, niscaya Allah Ta’ala akan membalasnya dengan satu kebaikan, alias dia akan mendapatkan pahala karenanya.Baca Juga: Meninggalkan Maksiat Bukan Karena Allah, Apakah Berpahala?Kelompok ke tiga, seseorang yang berangan-angan untuk berbuat haram, dan dia ucapkan (ungkapkan) dengan lisannya. Namun, keinginan itu hanya sebatas angan-angan dan ucapan, karena dia tidak melakukan usaha apa pun untuk mewujudkannya. Orang semacam ini akan mendapatkan dosa karena niatnya.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,إِنَّمَا الدُّنْيَا لِأَرْبَعَةِ نَفَرٍ، عَبْدٍ رَزَقَهُ اللَّهُ مَالًا وَعِلْمًا فَهُوَ يَتَّقِي فِيهِ رَبَّهُ، وَيَصِلُ فِيهِ رَحِمَهُ، وَيَعْلَمُ لِلَّهِ فِيهِ حَقًّا، فَهَذَا بِأَفْضَلِ المَنَازِلِ، وَعَبْدٍ رَزَقَهُ اللَّهُ عِلْمًا وَلَمْ يَرْزُقْهُ مَالًا فَهُوَ صَادِقُ النِّيَّةِ يَقُولُ: لَوْ أَنَّ لِي مَالًا لَعَمِلْتُ بِعَمَلِ فُلَانٍ فَهُوَ بِنِيَّتِهِ فَأَجْرُهُمَا سَوَاءٌ، وَعَبْدٍ رَزَقَهُ اللَّهُ مَالًا وَلَمْ يَرْزُقْهُ عِلْمًا، فَهُوَ يَخْبِطُ فِي مَالِهِ بِغَيْرِ عِلْمٍ لَا يَتَّقِي فِيهِ رَبَّهُ، وَلَا يَصِلُ فِيهِ رَحِمَهُ، وَلَا يَعْلَمُ لِلَّهِ فِيهِ حَقًّا، فَهَذَا بِأَخْبَثِ المَنَازِلِ، وَعَبْدٍ لَمْ يَرْزُقْهُ اللَّهُ مَالًا وَلَا عِلْمًا فَهُوَ يَقُولُ: لَوْ أَنَّ لِي مَالًا لَعَمِلْتُ فِيهِ بِعَمَلِ فُلَانٍ فَهُوَ بِنِيَّتِهِ فَوِزْرُهُمَا سَوَاءٌ“Sesungguhnya dunia itu untuk empat orang. Pertama, seorang hamba yang dikaruniai Allah berupa harta dan ilmu. Dengan ilmu dan harta tersebut, dia bertakwa kepada Allah dan menyambung silaturrahim. Dia mengetahui bahwa Allah memiliki hak padanya. Ini adalah tingkatan yang paling baik. Ke dua, hamba yang diberi ilmu oleh Allah, tapi tidak diberi harta. Niatnya tulus, dia berkata, “Andai saja aku memiliki harta, niscaya aku akan melakukan seperti amalan si fulan.” Maka dia mendapatkan apa yang dia niatkan. Pahala mereka berdua sama. Ke tiga, hamba yang diberi harta oleh Allah, tapi tidak diberi ilmu. Dia melangkah serampangan tanpa ilmu dalam menggunakan hartanya. Dia tidak takut kepada Rabbnya dengan harta itu dan tidak menyambung silaturrahim, serta tidak mengetahui hak Allah padanya. Ini adalah tingkatan terburuk. Ke empat, orang yang tidak diberi harta atau pun ilmu oleh Allah. Dia bekata, “Andai aku punya harta tentu aku akan melakukan seperti yang dilakukan si fulan (yang serampangan mengelola hartanya). Dengan niatnya itu, maka dosa keduanya sama.” (HR. Tirmidzi no. 2325, Ibnu Majah no. 3228, Ahmad no. 17570, dinilai shahih oleh Al-Albani)Baca Juga: Mengharap Pahala Dari Tiap MusibahJadi, ketika seseorang berangan-angan dalam hati dan kemudian angan-angan tersebut diucapkan dengan lisan (dalam hadits di atas, “Andai aku punya harta … “), maka orang tersebut berdosa sesuai dengan kadar niatnya.Namun apabila tidak sampai terucap, maka dimaafkan. Sebagaimana dalam hadits yang diriwayatkan dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,إِنَّ اللَّهَ تَجَاوَزَ عَنْ أُمَّتِي مَا حَدَّثَتْ بِهِ أَنْفُسَهَا، مَا لَمْ تَعْمَلْ أَوْ تَتَكَلَّمْ. قَالَ قَتَادَةُ: إِذَا طَلَّقَ فِي نَفْسِهِ فَلَيْسَ بِشَيْءٍ“Sesungguhnya Allah memaafkan apa yang dikatakan oleh hati mereka, selama tidak melakukan atau pun mengungkapnya (dengan lisan).” Qatadah berkata, “Bila ia berhenti hanya di suara hatinya saja, maka hal itu tidaklah berpengaruh sedikit pun.” (HR. Bukhari no. 5269 dan Muslim no. 127)Kelompok ke empat, yaitu orang yang memiliki keinginan untuk berbuat haram, dan telah berusaha untuk mewujudkannya dalam bentuk usaha apa pun. Meskipun gagal, maka tetap berdosa sebagaimana dosa orang yang mengerjakan perkara haram tersebut.Misalnya, ada seseorang berkeinginan untuk mencuri. Lalu dia menempuh usaha dengan memanjat pagar rumah orang lain dan berusaha mencongkel pintu. Karena ketahuan, dia pun kabur. Meskipun tidak jadi mencuri, dia berdosa sebagaimana dosa pencuri. Hal ini karena orang tersebut telah menempuh usaha untuk mewujudkannya.Dalil masalah ini adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,إِذَا التَقَى المُسْلِمَانِ بِسَيْفَيْهِمَا فَالقَاتِلُ وَالمَقْتُولُ فِي النَّارِ ، فَقُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ هَذَا القَاتِلُ فَمَا بَالُ المَقْتُولِ قَالَ: إِنَّهُ كَانَ حَرِيصًا عَلَى قَتْلِ صَاحِبِهِ“Jika dua orang muslim saling bertemu (untuk berkelahi) dengan menghunus pedang masing-masing, maka yang terbunuh dan membunuh masuk neraka.”Aku (Abu Bakrah) pun bertanya, “Wahai Rasulullah, bagi yang membunuh (itu masuk akal karena dia membunuh, pent.). Tapi bagaimana dengan yang terbunuh?” (maksudnya, beliau mempertanyakan mengapa orang yang terbunuh juga masuk neraka sebagaimana orang yang membunuh, padahal dia tidak jadi (gagal) membunuh, pent.)Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pun menjawab, “Dia juga sebelumnya sangat ingin untuk membunuh temannya.” (HR. Bukhari no. 31 dan Muslim no. 2888)Dalam hadits di atas, baik orang yang membunuh ataupun yang dibunuh, sama-sama masuk neraka. Karena keduanya sama-sama memiliki keinginan untuk membunuh dan telah berusaha mewujudkan keinginannya dengan menghunus pedang.Kesimpulan, meninggalkan perbuatan haram yang berpahala adalah jika dia meninggalkan perbuatan haram tersebut karena Allah Ta’ala.Baca Juga: Pahala Melimpah Bagi Muslimah yang Tinggal di Rumah Abu Merapi Bisa Berbuah Pahala [Selesai]***@Rumah Lendah, 29 Jumadil awwal 1440/ 4 Februari 2018Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.Id Referensi:Syarh Nadzam Al-Waraqaat, karya Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullahu Ta’ala, hal. 21-22 (cetakan pertama tahun 1423, penerbit Daarul ‘Aqidah Mesir)Ghayatul Ma’muul fi Syarhi Al-Bidayah fil Ushuul, karya Aiman bin ‘Ali Musa, hal. 95-97 (cetakan pertama tahun 1433, penerbit Daar Ibnu Rajab dan Daar Al-Fawaid)🔍 Cara Belajar Kitab Kuning, Adab Dan Ilmu, Adab Sholat Yang Benar, Cara Merawat Kehamilan Menurut Islam, Pernikahan Muslimah
Prev     Next