Keunggulan Metode Para Sahabat dalam Belajar Al-Quran

تميز منهج الصحابة رضي الله عنهم في تلقي القرآن Oleh: Prof. Dr. Arafah bin Thanthawi الشيخ أ. د. عرفة بن طنطاوي كان منهجهم رضي الله عنهم تلقي وتعلُّم الإيمان قَبلَ القرآن. لقد تميَّز جيلُ الصحابة – رضي الله عنهم – بقوة الإيمان المصحوب بصدق التوجه إلى الله وتعظيمه وإجلاله سبحانه، والتزام أوامرِهِ واجتناب نواهيه، ولذا فإنه قد سَهُلَ عليهم تَلَقِّي أحكامِ الله بالقبول والإذعان والتسليم، فأثمر ذلك المبادرة والمسارعة في الخيرات، وهذا كله من آثار تعلُّمهم الإيمان قبل القرآن، وهو الجانبٌ الرئيسٌ والركيزة الأم في التربيةِ الإيمانية أولًا، ثم إتباعها بالتربية القرآنيةِ ثانيًا، والعهد المكي كان عهدًا تربويًّا بكل ما تحمِله هذه الكلمة من معاني التربية الكاملة الشاملة، كما أنها رسَّخت في نفوس الصحابة الكرام – رضي الله عنهم – الإيمان بمعناه الكامل، ولا سيما الإيمان بالله واليوم الآخر، فغرَس عمقُ الإيمان وأصالته في سويداء قلوبهم حبَّ القرآن وتعظيمه وإجلاله، وإنزاله المنزلة التي أرادها الله منهم، كما هَيَّأَهم لِتَلَقِّي ما ورد فيه من تَوجيهاتِ، ولا سيما في القرآن المكي الذي يتَّسم بترسيخ الإيمان والأمر بتحقيق التوحيد ومقتضياتِه، ونبْذ معالم الشرك، وهدم أركانه، والتَّخلِّي عن مظاهرِه ومعطياته، وترْويض النُّفوس على طاعة الله ورسوله، وتهيئتها للانقياد لأوامره، وتهيئتها كذلك لقَبول التَّشريعات، والتحلي بالصَّبر وتحمُّل الأذى والمشاق في ذات الله تعالى، كل ذلك كان بمثابة التخلية قبل التحلية، والتصفية قبل التربية، والمعني هنا هو “تحقيق وترسيخ تعلُّم الإيمان قَبلَ تعلم القرآن”. Dulu metode para sahabat radhiyallahu ‘anhum adalah menerima dan mempelajari iman sebelum Al-Quran. Generasi sahabat radhiyallahu ‘anhum punya keunggulan berupa kekuatan iman yang disertai dengan ketulusan dalam menghadap dan mengagungkan Allah Subhanahu Wa Ta’ala, dan keteguhan dalam menjalankan perintah-perintah-Nya dan menjauhi larangan-larangan-Nya. Oleh sebab itu, mudah bagi mereka untuk menyambut hukum-hukum Allah Subhanahu Wa Ta’ala dengan penerimaan, ketaatan, dan penyerahan diri, sehingga hal ini membuahkan antusias tinggi dalam menjalankan berbagai kebaikan.  Ini semua merupakan hasil dari metode mereka yang mempelajari keimanan terlebih dulu sebelum mempelajari Al-Quran. Ini adalah poin utamanya, pendidikan keimanan yang didahulukan, kemudian dilanjutkan dengan pendidikan Al-Quran sebagai langkah keduanya. Fase Al-Makkiyah (fase sebelum hijrah) menjadi fase pendidikan dengan bentuknya yang sempurna dan menyeluruh, dan menjadi fase menanamkan keimanan sejati ke dalam jiwa para sahabat yang mulia. Terlebih lagi dalam keimanan kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala dan Hari Kiamat, sehingga kedalaman dan kekokohan iman yang tertanam dalam relung hati mereka ini akhirnya juga menanamkan kecintaan dan pengagungan terhadap Al-Quran, dan membuat mereka dapat menempatkannya di posisi yang diinginkan Allah Subhanahu Wa Ta’ala, juga menyiapkan mereka untuk menyambut segala arahan yang datang dari Al-Quran. Terutama Al-Quran yang turun pada fase Al-Makkiyah yang memiliki ciri khas berupa peneguhan keimanan, perintah untuk mengimplementasikan ketauhidan, penyingkiran syiar-syiar kesyirikan dan peruntuhan pondasi-pondasinya serta pelepasan diri dari ritual-ritual dan doktrin-doktrinnya, pembiasaan diri untuk menjalankan ketaatan kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala dan Rasulullah Shallallahu Alaihi Wa Sallam, penyiapan jiwa untuk menaati perintah-perintah-Nya dan menerima syariat-syariat-Nya, dan penghiasan diri dengan kesabaran, ketabahan menanggung gangguan dan kesulitan di jalan Allah Subhanahu Wa Ta’ala. Ini semua sebagai bentuk meninggalkan hal-hal buruk sebelum membekali diri dengan hal-hal baik, dan menyucikan diri sebelum mengembangkan diri. Intinya adalah penegasan betapa pentingnya metode mempelajari iman sebelum mempelajari Al-Quran. والمقصودُ من ذلك كله أنهم غُرِسَ في قلوبِهم حبُّ القرآن، ومعرفةُ قدر كلام ربهم ومحبته؛ لأنَّهم عرَفوا قدرَ ربهم، فعرفوا قدرَ كلامه، ومن جهل قدر الله جهِل قدرَ كلامه، كما هو الشأن في حال عموم المشركين. Maksud dari ini semua adalah untuk menjelaskan bahwa para sahabat telah ditanamkan dalam hati mereka kecintaan kepada Al-Quran, pengetahuan tentang kedudukan firman Tuhan mereka dan kecintaan kepadanya. Mereka telah mengetahui kedudukan Tuhan mereka, sehingga mereka juga mengetahui kedudukan firman-Nya, dan orang yang tidak mengetahui kedudukan Allah Subhanahu Wa Ta’ala pasti tidak mengetahui kedudukan firman-Nya, seperti keadaan mayoritas orang-orang musyrik. ولقد رَبَّى النبيُّ – صلى الله عليه وسلم – أصحابَه – رضي الله عنهم – على هذا المنهج الرباني، فعَنْ جُنْدُبِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ، قَالَ: “كُنَّا مَعَ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَنَحْنُ فِتْيَانٌ حَزَاوِرَةٌ، فَتَعَلَّمْنَا الْإِيمَانَ قَبْلَ أَنْ نَتَعَلَّمَ الْقُرْآنَ، ثُمَّ تَعَلَّمْنَا الْقُرْآنَ، فَازْدَدْنَا بِهِ إِيمَانًا”[أخرجه ابن ماجه 1/ 74 رقم 64، والتاريخ الكبير للبخاري 2/ 221، وسنن البيهقي الكبرى 2/ 49 رقم 5498، والطبراني في المعجم الكبير 2/ 225 رقم 1656، وصححه الألباني في صحيح سنن ابن ماجه 1/ 16 رقم 52]. قال السندي (ت: 1138هـ) – رحمه الله -: “(حَزَاوِرَةٌ): جمع الحَزْوَر، ويقال له: الحزور بتشديد الواو، وهو الغلام إذا اشتد وقوي وحَزُم، كذا في الصحاح، وفي النهاية: هو الذي قارب البلوغ قوله: (فازددنا به)؛ أي بسبب القرآن”[حاشية السندي على سنن ابن ماجه: (1 /  31)]. Nabi Shallallahu Alaihi Wa Sallam telah mendidik para sahabat radhiyallahu ‘anhum dengan metode ilahi ini. Diriwayatkan dari Jundub bin Abdullah, ia berkata: كُنَّا مَعَ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَنَحْنُ فِتْيَانٌ حَزَاوِرَةٌ، فَتَعَلَّمْنَا الْإِيمَانَ قَبْلَ أَنْ نَتَعَلَّمَ الْقُرْآنَ، ثُمَّ تَعَلَّمْنَا الْقُرْآنَ، فَازْدَدْنَا بِهِ إِيمَانًا “Dulu kami bersama Nabi Shallallahu Alaihi Wa Sallam saat kami masih muda. Kami mempelajari iman sebelum mempelajari Al-Quran, baru kemudian kami mempelajari Al-Quran, sehingga keimanan kami bertambah dengan itu.” (HR. Ibnu Majah no. 64, Al-Bukhari dalam At-Tarikh Al-Kabir 2/221, Al-Baihaqi dalam As-Sunan Al-Kubra 2/49 no. 5498, Ath-Thabrani dalam Al-Mu’jam Al-Kabir 2/225 no. 1656. Dishahihkan Al-Albani dalam Shahih Sunan Ibnu Majah 1/16 no. 52). As-Sindi Rahimahullah (wafat 1138 H) menjelaskan, “Kata (حَزَاوِرَةٌ) adalah bentuk jamak dari (حَزْوَر), yaitu anak yang sudah mulai kuat dan gagah. Demikian juga dijelaskan dalam Ash-Shihah. Sedangkan dalam An-Nihayah dijelaskan maknanya adalah orang yang sudah mendekati usia baligh. Sedangkan makna kata (فَازْدَدْنَا بِهِ) yakni bertambah iman mereka karena Al-Quran.” (Kitab Hasyiyah As-Sindi Ala Sunan Ibnu Majah 1/31). وأما كيفية تعلُّم الإيمان قبل القرآن، فالمقصود به التربية على أصول الإيمان، وتعلُّم معانيه تعلمًا عمليًّا من النبي – صلى الله عليه وسلم – وأحواله وأفعاله، وتلقيًا من سنته، وتعليمه لهم، وتأديبه إياهم بأدب الدين، فيتحصل لهم معرفة بمعاني القرآن الذي يتعلمون ألفاظه بعد ذلك، وتربية على أحوال النبي – صلى الله عليه وسلم – وتأدَّب بأدبه الشريف، وهو كله من أدب القرآن، وخلقه، فيحصل لهم علم “مجمل” بمعاني القرآن، قبل أن يحصُل لهم، أو لِمَن شاء الله منهم: العلم المفصل بتعلُّم حروفه وكلماته. Adapun berkaitan dengan bagaimana itu mempelajari iman sebelum Al-Quran, maka yang dimaksud adalah mendidik dasar-dasar keimanan, mempelajari makna-maknanya secara aplikatif dari Nabi Shallallahu Alaihi Wa Sallam, serta dari keadaan-keadaan dan perbuatan-perbuatan beliau, mempelajari sunnah beliau, mengajarkan kepada mereka,  dan mendidik mereka dengan adab-adab agama, sehingga terbentuk pada diri mereka pengetahuan tentang makna-makna Al-Qur’an yang kemudian akan mereka pelajari lafaz-lafaznya setelah itu. Juga mendidik mereka dengan sikap dan akhlak mulia Nabi Shallallahu Alaihi Wa Sallam yang semuanya merupakan adab dan akhlak Al-Qur’an, sehingga terbentuk pada diri mereka pengetahuan tentang makna-makna Al-Qur’an secara umum sebelum pengetahuan terpecinci bagi mereka dengan mempelajari huruf dan kalimat-kalimat Al-Qur’an. وقد لَخَّص هذا الحالَ ابنُ عمر (ت: 73هـ) – رضي الله عنهما – لَمَّا قال: “لَقَدْ عِشْنَا بُرْهَةً مِنْ دَهْرِنَا، وَإِنَّ أَحْدَثَنَا يُؤْتَى الْإِيمَانَ قَبْلَ الْقُرْآنِ، وَتَنْزِلُ السُّورَةُ عَلَى مُحَمَّدٍ – صلى الله عليه وسلم – فَيَتَعَلَّمُ حَلَالَهَا وَحَرَامَهَا، وَمَا يَنْبَغِي أَنْ يُوقَفَ عِنْدَهُ فِيهَا كَمَا تَعْلَمُونَ أَنْتُمُ الْقُرْآنَ، ثُمَّ قَالَ: لَقَدْ رَأَيْتُ رِجَالًا يُؤْتَى أَحَدُهُمُ الْقُرْآنَ، فَيَقْرَأُ مَا بَيْنَ فَاتِحَتِهِ إِلَى خَاتِمَتِهِ مَا يَدْرِي مَا أَمْرُهُ وَلَا زَاجِرُهُ، وَلَا مَا يَنْبَغِي أَنْ يُوقَفَ عِنْدَهُ مِنْهُ يَنْثُرُهُ نَثْرَ الدَّقَلِ”[رواه الحاكم في “المستدرك” (1 /  35)، وقال: “هَذَا حَدِيثٌ صَحِيحٌ عَلَى شَرْطِ الشَّيْخَيْنِ، وَلَا أَعْرِفُ لَهُ عِلَّةً “، ووافقه الذهبي]. Ini semua telah dirangkum oleh Ibnu Umar Radhiyallahu ‘anhuma (wafat 73 H) melalui perkataannya, “Kami telah hidup beberapa lama dari umur kami, orang yang paling muda di antara kami diajari keimanan sebelum Al-Qur’an. Surat Al-Qur’an turun kepada Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Wa Sallam, lalu anak muda itu baru mempelajari halal dan haramnya serta hal-hal yang lebih baik ditinggalkan yang disebutkan dalam surat itu, sebagaimana kalian mempelajari Al-Qur’an.” Kemudian beliau menambahkan, “Lalu saya menyaksikan orang-orang yang sebagian mereka diajari Al-Qur’an, kemudian dia membacanya dari Al-Fatihah hingga akhir Al-Qur’an, tapi dia sama sekali tidak memahami apa perintah, larangan, dan hal-hal yang lebih baik ditinggalkan. Dia hanya membaca dengan cepat tanpa menghayatinya.” (Diriwayatkan Al-Hakim dalam Al-Mustadrak 1/35), dan beliau berkata, “Hadis ini sahih sesuai kriteria Al-Bukhari dan Muslim, dan tidak ada kecacatannya menurut sepengetahuanku”). قال شيخ الإسلام ابن تيمية (ت: 728هـ) – رحمه الله -: “والله سبحانه هو ربُّ كل شيء ومليكه، وهو معلم كل علم وواهبه، فكما أن نفسه أصل لكل شيء موجود، فذكره والعلم به أصل لكل علم، وذكره في القلب. والقرآن يعطي العلم المفصل، فيزيد الإيمان، كما قال جندب بن عبد الله البجلي وغيره من الصحابة: “تعلَّمنا الإيمان ثم تعلَّمنا القرآن، فازددنا إيمانًا”[مجموع الفتاوى: (4/ 38)]. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah Rahimahullah (wafat 728 H) mengatakan, “Allah Subhanahu Wa Ta’ala merupakan Tuhan dan Pemilik segala hal, dia juga yang mengajarkan dan mengaruniakan segala ilmu. Sebagaimana Zat-Nya merupakan inti dari segala hal yang ada, mengingat dan mengenal-Nya juga merupakan inti dari segala ilmu, dan mengingat-Nya adalah dengan mengingat-Nya dalam hati. Al-Qur’an akan mengajarkan ilmu secara terperinci, sehingga iman juga akan bertambah karenanya, sebagaimana yang dikatakan Jundub bin Abdullah Al-Bajali dan sahabat lainnya, ‘Kami mempelajari iman, lalu baru mempelajari Al-Qur’an, sehingga bertambahlah iman kami.’” (Kitab Majmu’ Al-Fatawa 4/38). وقال أيضًا – رحمه الله -: “التفريغ والتخلية التي جاء بها الرسول – صلى الله عليه وسلم – أن يفرغ قلبه مما لا يُحبه الله ويملأه بما يُحبه الله، فيُفرغه من عبادة غير الله ويملؤه بعبادة الله، وكذلك يفرغه عن محبة غير الله، ويملؤه بمحبة الله، وكذلك يخرج عنه خوف غير الله، ويدخل فيه خوف الله تعالى، وينفي عنه التوكل على غير الله، ويُثبت فيه التوكل على الله، وهذا هو الإسلام المتضمن للإيمان الذي يمده القرآن ويُقويه، لا يناقضه وينافيه؛ كما قال جندب وابن عمر: “تعلَّمنا الإيمان ثم تعلَّمنا القرآن، فازددنا إيمانًا”[مجموع الفتاوى: (10/ 401)]. Syaikhul Islam Rahimahullah juga mengatakan, “Pengosongan dan pelepasan yang diajarkan Rasulullah Shallallahu Alaihi Wa Sallam yakni mengosongkan hati dari hal yang tidak dicintai Allah Subhanahu Wa Ta’ala dan mengisinya dengan hal yang dicintai-Nya, mengosongkan hati dari beribadah kepada selain Allah Subhanahu Wa Ta’ala dan mengisinya dengan beribadah kepada-Nya, mengosongkannya dari kecintaan kepada selain Allah Subhanahu Wa Ta’ala dan mengisinya dengan kecintaan kepada-Nya, mengeluarkan darinya ketakutan kepada selain Allah Subhanahu Wa Ta’ala dan memasukkan ketakutan kepada-Nya, menafikan darinya tawakal kepada selain Allah Subhanahu Wa Ta’ala dan menetapkan tawakal kepada-Nya. Inilah keislaman yang mengandung keimanan yang ditopang dan dikuatkan oleh al-Qur’an, alih-alih diselisihi atau dinafikan olehnya. Seperti halnya yang dikatakan Jundub dan Ibnu Umar, ‘Kami mempelajari iman, lalu baru mempelajari Al-Qur’an, sehingga bertambahlah iman kami.’” (Kitab Majmu’ Al-Fatawa 10/401). وقال أيضًا – رحمه الله -: “الصحابة أخذوا عن الرسول لفظَ القرآن ومعناه، بل كانوا يأخذون عنه المعاني مجردةً عن ألفاظِه بألفاظٍ أُخَر؛ كما قال جُندب بن عبد الله البَجَلي وعبد الله بن عمر – رضي الله عنهم -: تعلَّمنا الإيمانَ ثم تعلَّمنا القرآن، فازددنا إيمانًا. فكان يُعلِّمهم الإيمانَ، وهو المعاني التي نزل بها القرآن من المأمور به والمخبَر عنه المتلقَّى بالطاعة والتصديق، وهذا حق، فإن حفاظ القرآن كانوا أقلَّ من عموم المؤمنين”[جواب الاعتراضات المصرية (ص:12)]. Beliau Rahimahullah juga berkata, “Dulu para sahabat belajar dari Rasulullah lafaz dan makna Al-Qur’an, bahkan dulu mereka juga belajar dari beliau makna-makna Al-Qur’an yang tersirat dalam kalimat-kalimat selain lafaz Al-Qur’an, sebagaimana yang dikatakan Jundub bin Abdullah Al-Bajali dan Abdullah bin Umar Radhiyallahu ‘anhum, , ‘Kami mempelajari iman, lalu baru mempelajari Al-Qur’an, sehingga bertambahlah iman kami.’ Jadi, dulu Rasulullah Shallallahu Alaihi Wa Sallam mengajarkan kepada para sahabat keimanan yang merupakan makna-makna Al-Qur’an itu sendiri,yang tertuang dalam bentuk perintah dan kabar berita yang diterima dengan penuh ketaatan dan pembenaran. Inilah yang benar, karena dulu penghafal Al-Qur’an jauh lebih sedikit daripada jumlah kaum mukminin seluruhnya.” (Kitab Jawab Al-I’tiradhat Al-Mishriyah hlm. 12). وتعلُّم الصحابة للإيمان قبل استكثارهم من الحفظ، أسهَم فيه أنَّ أسس الإيمان مبثوثة في سور المفصَّل؛ ولذا سَمى ابن مسعود – رضي الله عنه – سور المفصَّل بلباب القرآن. فعن عَائِشَةَ أُمِّ المُؤْمِنِينَ (ت: 58هـ) – رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا – قالت: “إِنَّمَا نَزَلَ أَوَّلَ مَا نَزَلَ مِنْهُ سُورَةٌ مِنَ المُفَصَّلِ، فِيهَا ذِكْرُ الجَنَّةِ وَالنَّارِ، حَتَّى إِذَا ثَابَ النَّاسُ إِلَى الإِسْلاَمِ، نَزَلَ الحَلاَلُ وَالحَرَامُ، وَلَوْ نَزَلَ أَوَّلَ شَيْءٍ: لاَ تَشْرَبُوا الخَمْرَ، لَقَالُوا: لاَ نَدَعُ الخَمْرَ أَبَدًا، وَلَوْ نَزَلَ: لاَ تَزْنُوا، لَقَالُوا: لاَ نَدَعُ الزِّنَا أَبَدًا، لَقَدْ نَزَلَ بِمَكَّةَ عَلَى مُحَمَّدٍ -صلى الله عليه وسلم- وَإِنِّي لَجَارِيَةٌ أَلْعَبُ: ﴿بَلِ السَّاعَةُ مَوْعِدُهُمْ وَالسَّاعَةُ أَدْهَى وَأَمَرُّ﴾[القمر: 46]، وَمَا نَزَلَتْ سُورَةُ البَقَرَةِ وَالنِّسَاءِ إِلَّا وَأَنَا عِنْدَهُ”[رواه البخاري (4993)]. Para sahabat yang mempelajari keimanan sebelum memperbanyak hafalan Al-Qur’an tidak terlepas dari peran bahwa dasar-dasar keimanan banyak terkandung dalam surat-surat Al-mufassal (surat-surat yang ayat-ayatnya pendek), oleh karena itu, Ibnu Mas’ud Radhiyallahu ‘anhu menyebut surat-surat ini sebagai inti-inti Al-Qur’an. Diriwayatkan dari Ummul Mu’minin Aisyah Radhiyallahu ‘anha (wafat 58 H) bahwa ia berkata, “Surat yang pertama-tama turun adalah surat dari golongan surat Al-mufassal, di dalamnya disebutkan surga dan neraka. Lalu setelah orang-orang telah tertarik dengan Islam, turunlah (surat-surat yang mengandung penyebutan) halal dan haram. Seandainya surat yang pertama kali turun berbunyi, ‘Janganlah kalian minum minuman keras!’ niscaya mereka akan menanggapi, ‘Kami tidak akan meninggalkan minuman keras selamanya!’ Seandainya ayat yang turun, ‘Janganlah kalian berzina!’ Pasti mereka menjawab, ‘Kami tidak akan meninggalkan zina sampai kapanpun!’ Sungguh turun di Makkah kepada Muhammad Shallallahu Alaihi Wa Sallam – dan ketika itu aku masih anak kecil yang bermain – ayat yang berbunyi: بَلِ السَّاعَةُ مَوْعِدُهُمْ وَالسَّاعَةُ أَدْهَى وَأَمَرُّ ‘Bahkan hari Kiamat itulah hari yang dijanjikan kepada mereka. Hari Kiamat itu lebih dahsyat dan lebih pahit.’ (QS. Al-Qamar: 46). Sedangkan surat Al-Baqarah dan An-Nisa (yang berisi banyak hukum-hukum) tidak diturunkan kecuali ketika aku sudah bersama beliau.” (HR. Al-Bukhari no. 4993). فالحاصل أنَّ الإيمان قبل القرآن يتحصَّل بأن يربِّي المؤمن نفسه على العقائد والشرائع التي جاء بها القرآن، ويأخذ ذلك بعزيمة وقوة، فإذا شرَع بعد ذلك في الاستكثار من حفظ آيات القرآن، حفِظه وهو يشعر أنه مخاطبٌ بها، فيتمعَّن ويتدبَّر فيما يحفظ، ويخاف أن يكون حجة عليه، فيسارع للامتثال بما حفظ [يُنظر: كيف تعلَّم الصحابة الإيمان قبل القرآن؟ الإسلام سؤال وجواب، بتاريخ: 28/ 7/ 2018م.]. Kesimpulannya, keimanan sebelum Al-Qur’an dapat tercapai jika seorang mukmin mendidik dirinya di atas akidah-akidah dan syariat-syariat yang terkandung dalam Al-Qur’an, dan mengamalkannya dengan penuh tekad dan keteguhan, sehingga ketika dia mulai memperbanyak hafalan ayat-ayat Al-Qur’an, dia dapat menghafalnya dengan memiliki rasa bahwa dia sedang diajak berdialog oleh Al-Qur’an dengan ayat-ayat itu, menghayati apa yang dihafal, dan merasa takut Al-Qur’an akan menjadi hujjah atasnya, sehingga dia bersegera mengamalkan apa yang telah dihafal. (Lihat artikel: “Bagaimana para Sahabat belajar iman sebelum Al-Qur’an?” dalam website Tanya Jawab Seputar Islam (https://islamqa.info/id) pada 28 Juli 2018). Sumber: https://www.alukah.net/sharia/1/178861/تميز-منهج-الصحابة-رضي-الله-عنهم-في-تلقي-القرآن/ Sumber artikel PDF 🔍 Gambaran Surga Firdaus, Khasiat Daging Kambing Menurut Islam, Cara Mengatasi Suami Pemarah Dan Cuek, Cara Mengisi Khodam Ke Tubuh Sendiri, Jilbab Langsung Tangan Visited 286 times, 1 visit(s) today Post Views: 769

Keunggulan Metode Para Sahabat dalam Belajar Al-Quran

تميز منهج الصحابة رضي الله عنهم في تلقي القرآن Oleh: Prof. Dr. Arafah bin Thanthawi الشيخ أ. د. عرفة بن طنطاوي كان منهجهم رضي الله عنهم تلقي وتعلُّم الإيمان قَبلَ القرآن. لقد تميَّز جيلُ الصحابة – رضي الله عنهم – بقوة الإيمان المصحوب بصدق التوجه إلى الله وتعظيمه وإجلاله سبحانه، والتزام أوامرِهِ واجتناب نواهيه، ولذا فإنه قد سَهُلَ عليهم تَلَقِّي أحكامِ الله بالقبول والإذعان والتسليم، فأثمر ذلك المبادرة والمسارعة في الخيرات، وهذا كله من آثار تعلُّمهم الإيمان قبل القرآن، وهو الجانبٌ الرئيسٌ والركيزة الأم في التربيةِ الإيمانية أولًا، ثم إتباعها بالتربية القرآنيةِ ثانيًا، والعهد المكي كان عهدًا تربويًّا بكل ما تحمِله هذه الكلمة من معاني التربية الكاملة الشاملة، كما أنها رسَّخت في نفوس الصحابة الكرام – رضي الله عنهم – الإيمان بمعناه الكامل، ولا سيما الإيمان بالله واليوم الآخر، فغرَس عمقُ الإيمان وأصالته في سويداء قلوبهم حبَّ القرآن وتعظيمه وإجلاله، وإنزاله المنزلة التي أرادها الله منهم، كما هَيَّأَهم لِتَلَقِّي ما ورد فيه من تَوجيهاتِ، ولا سيما في القرآن المكي الذي يتَّسم بترسيخ الإيمان والأمر بتحقيق التوحيد ومقتضياتِه، ونبْذ معالم الشرك، وهدم أركانه، والتَّخلِّي عن مظاهرِه ومعطياته، وترْويض النُّفوس على طاعة الله ورسوله، وتهيئتها للانقياد لأوامره، وتهيئتها كذلك لقَبول التَّشريعات، والتحلي بالصَّبر وتحمُّل الأذى والمشاق في ذات الله تعالى، كل ذلك كان بمثابة التخلية قبل التحلية، والتصفية قبل التربية، والمعني هنا هو “تحقيق وترسيخ تعلُّم الإيمان قَبلَ تعلم القرآن”. Dulu metode para sahabat radhiyallahu ‘anhum adalah menerima dan mempelajari iman sebelum Al-Quran. Generasi sahabat radhiyallahu ‘anhum punya keunggulan berupa kekuatan iman yang disertai dengan ketulusan dalam menghadap dan mengagungkan Allah Subhanahu Wa Ta’ala, dan keteguhan dalam menjalankan perintah-perintah-Nya dan menjauhi larangan-larangan-Nya. Oleh sebab itu, mudah bagi mereka untuk menyambut hukum-hukum Allah Subhanahu Wa Ta’ala dengan penerimaan, ketaatan, dan penyerahan diri, sehingga hal ini membuahkan antusias tinggi dalam menjalankan berbagai kebaikan.  Ini semua merupakan hasil dari metode mereka yang mempelajari keimanan terlebih dulu sebelum mempelajari Al-Quran. Ini adalah poin utamanya, pendidikan keimanan yang didahulukan, kemudian dilanjutkan dengan pendidikan Al-Quran sebagai langkah keduanya. Fase Al-Makkiyah (fase sebelum hijrah) menjadi fase pendidikan dengan bentuknya yang sempurna dan menyeluruh, dan menjadi fase menanamkan keimanan sejati ke dalam jiwa para sahabat yang mulia. Terlebih lagi dalam keimanan kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala dan Hari Kiamat, sehingga kedalaman dan kekokohan iman yang tertanam dalam relung hati mereka ini akhirnya juga menanamkan kecintaan dan pengagungan terhadap Al-Quran, dan membuat mereka dapat menempatkannya di posisi yang diinginkan Allah Subhanahu Wa Ta’ala, juga menyiapkan mereka untuk menyambut segala arahan yang datang dari Al-Quran. Terutama Al-Quran yang turun pada fase Al-Makkiyah yang memiliki ciri khas berupa peneguhan keimanan, perintah untuk mengimplementasikan ketauhidan, penyingkiran syiar-syiar kesyirikan dan peruntuhan pondasi-pondasinya serta pelepasan diri dari ritual-ritual dan doktrin-doktrinnya, pembiasaan diri untuk menjalankan ketaatan kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala dan Rasulullah Shallallahu Alaihi Wa Sallam, penyiapan jiwa untuk menaati perintah-perintah-Nya dan menerima syariat-syariat-Nya, dan penghiasan diri dengan kesabaran, ketabahan menanggung gangguan dan kesulitan di jalan Allah Subhanahu Wa Ta’ala. Ini semua sebagai bentuk meninggalkan hal-hal buruk sebelum membekali diri dengan hal-hal baik, dan menyucikan diri sebelum mengembangkan diri. Intinya adalah penegasan betapa pentingnya metode mempelajari iman sebelum mempelajari Al-Quran. والمقصودُ من ذلك كله أنهم غُرِسَ في قلوبِهم حبُّ القرآن، ومعرفةُ قدر كلام ربهم ومحبته؛ لأنَّهم عرَفوا قدرَ ربهم، فعرفوا قدرَ كلامه، ومن جهل قدر الله جهِل قدرَ كلامه، كما هو الشأن في حال عموم المشركين. Maksud dari ini semua adalah untuk menjelaskan bahwa para sahabat telah ditanamkan dalam hati mereka kecintaan kepada Al-Quran, pengetahuan tentang kedudukan firman Tuhan mereka dan kecintaan kepadanya. Mereka telah mengetahui kedudukan Tuhan mereka, sehingga mereka juga mengetahui kedudukan firman-Nya, dan orang yang tidak mengetahui kedudukan Allah Subhanahu Wa Ta’ala pasti tidak mengetahui kedudukan firman-Nya, seperti keadaan mayoritas orang-orang musyrik. ولقد رَبَّى النبيُّ – صلى الله عليه وسلم – أصحابَه – رضي الله عنهم – على هذا المنهج الرباني، فعَنْ جُنْدُبِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ، قَالَ: “كُنَّا مَعَ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَنَحْنُ فِتْيَانٌ حَزَاوِرَةٌ، فَتَعَلَّمْنَا الْإِيمَانَ قَبْلَ أَنْ نَتَعَلَّمَ الْقُرْآنَ، ثُمَّ تَعَلَّمْنَا الْقُرْآنَ، فَازْدَدْنَا بِهِ إِيمَانًا”[أخرجه ابن ماجه 1/ 74 رقم 64، والتاريخ الكبير للبخاري 2/ 221، وسنن البيهقي الكبرى 2/ 49 رقم 5498، والطبراني في المعجم الكبير 2/ 225 رقم 1656، وصححه الألباني في صحيح سنن ابن ماجه 1/ 16 رقم 52]. قال السندي (ت: 1138هـ) – رحمه الله -: “(حَزَاوِرَةٌ): جمع الحَزْوَر، ويقال له: الحزور بتشديد الواو، وهو الغلام إذا اشتد وقوي وحَزُم، كذا في الصحاح، وفي النهاية: هو الذي قارب البلوغ قوله: (فازددنا به)؛ أي بسبب القرآن”[حاشية السندي على سنن ابن ماجه: (1 /  31)]. Nabi Shallallahu Alaihi Wa Sallam telah mendidik para sahabat radhiyallahu ‘anhum dengan metode ilahi ini. Diriwayatkan dari Jundub bin Abdullah, ia berkata: كُنَّا مَعَ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَنَحْنُ فِتْيَانٌ حَزَاوِرَةٌ، فَتَعَلَّمْنَا الْإِيمَانَ قَبْلَ أَنْ نَتَعَلَّمَ الْقُرْآنَ، ثُمَّ تَعَلَّمْنَا الْقُرْآنَ، فَازْدَدْنَا بِهِ إِيمَانًا “Dulu kami bersama Nabi Shallallahu Alaihi Wa Sallam saat kami masih muda. Kami mempelajari iman sebelum mempelajari Al-Quran, baru kemudian kami mempelajari Al-Quran, sehingga keimanan kami bertambah dengan itu.” (HR. Ibnu Majah no. 64, Al-Bukhari dalam At-Tarikh Al-Kabir 2/221, Al-Baihaqi dalam As-Sunan Al-Kubra 2/49 no. 5498, Ath-Thabrani dalam Al-Mu’jam Al-Kabir 2/225 no. 1656. Dishahihkan Al-Albani dalam Shahih Sunan Ibnu Majah 1/16 no. 52). As-Sindi Rahimahullah (wafat 1138 H) menjelaskan, “Kata (حَزَاوِرَةٌ) adalah bentuk jamak dari (حَزْوَر), yaitu anak yang sudah mulai kuat dan gagah. Demikian juga dijelaskan dalam Ash-Shihah. Sedangkan dalam An-Nihayah dijelaskan maknanya adalah orang yang sudah mendekati usia baligh. Sedangkan makna kata (فَازْدَدْنَا بِهِ) yakni bertambah iman mereka karena Al-Quran.” (Kitab Hasyiyah As-Sindi Ala Sunan Ibnu Majah 1/31). وأما كيفية تعلُّم الإيمان قبل القرآن، فالمقصود به التربية على أصول الإيمان، وتعلُّم معانيه تعلمًا عمليًّا من النبي – صلى الله عليه وسلم – وأحواله وأفعاله، وتلقيًا من سنته، وتعليمه لهم، وتأديبه إياهم بأدب الدين، فيتحصل لهم معرفة بمعاني القرآن الذي يتعلمون ألفاظه بعد ذلك، وتربية على أحوال النبي – صلى الله عليه وسلم – وتأدَّب بأدبه الشريف، وهو كله من أدب القرآن، وخلقه، فيحصل لهم علم “مجمل” بمعاني القرآن، قبل أن يحصُل لهم، أو لِمَن شاء الله منهم: العلم المفصل بتعلُّم حروفه وكلماته. Adapun berkaitan dengan bagaimana itu mempelajari iman sebelum Al-Quran, maka yang dimaksud adalah mendidik dasar-dasar keimanan, mempelajari makna-maknanya secara aplikatif dari Nabi Shallallahu Alaihi Wa Sallam, serta dari keadaan-keadaan dan perbuatan-perbuatan beliau, mempelajari sunnah beliau, mengajarkan kepada mereka,  dan mendidik mereka dengan adab-adab agama, sehingga terbentuk pada diri mereka pengetahuan tentang makna-makna Al-Qur’an yang kemudian akan mereka pelajari lafaz-lafaznya setelah itu. Juga mendidik mereka dengan sikap dan akhlak mulia Nabi Shallallahu Alaihi Wa Sallam yang semuanya merupakan adab dan akhlak Al-Qur’an, sehingga terbentuk pada diri mereka pengetahuan tentang makna-makna Al-Qur’an secara umum sebelum pengetahuan terpecinci bagi mereka dengan mempelajari huruf dan kalimat-kalimat Al-Qur’an. وقد لَخَّص هذا الحالَ ابنُ عمر (ت: 73هـ) – رضي الله عنهما – لَمَّا قال: “لَقَدْ عِشْنَا بُرْهَةً مِنْ دَهْرِنَا، وَإِنَّ أَحْدَثَنَا يُؤْتَى الْإِيمَانَ قَبْلَ الْقُرْآنِ، وَتَنْزِلُ السُّورَةُ عَلَى مُحَمَّدٍ – صلى الله عليه وسلم – فَيَتَعَلَّمُ حَلَالَهَا وَحَرَامَهَا، وَمَا يَنْبَغِي أَنْ يُوقَفَ عِنْدَهُ فِيهَا كَمَا تَعْلَمُونَ أَنْتُمُ الْقُرْآنَ، ثُمَّ قَالَ: لَقَدْ رَأَيْتُ رِجَالًا يُؤْتَى أَحَدُهُمُ الْقُرْآنَ، فَيَقْرَأُ مَا بَيْنَ فَاتِحَتِهِ إِلَى خَاتِمَتِهِ مَا يَدْرِي مَا أَمْرُهُ وَلَا زَاجِرُهُ، وَلَا مَا يَنْبَغِي أَنْ يُوقَفَ عِنْدَهُ مِنْهُ يَنْثُرُهُ نَثْرَ الدَّقَلِ”[رواه الحاكم في “المستدرك” (1 /  35)، وقال: “هَذَا حَدِيثٌ صَحِيحٌ عَلَى شَرْطِ الشَّيْخَيْنِ، وَلَا أَعْرِفُ لَهُ عِلَّةً “، ووافقه الذهبي]. Ini semua telah dirangkum oleh Ibnu Umar Radhiyallahu ‘anhuma (wafat 73 H) melalui perkataannya, “Kami telah hidup beberapa lama dari umur kami, orang yang paling muda di antara kami diajari keimanan sebelum Al-Qur’an. Surat Al-Qur’an turun kepada Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Wa Sallam, lalu anak muda itu baru mempelajari halal dan haramnya serta hal-hal yang lebih baik ditinggalkan yang disebutkan dalam surat itu, sebagaimana kalian mempelajari Al-Qur’an.” Kemudian beliau menambahkan, “Lalu saya menyaksikan orang-orang yang sebagian mereka diajari Al-Qur’an, kemudian dia membacanya dari Al-Fatihah hingga akhir Al-Qur’an, tapi dia sama sekali tidak memahami apa perintah, larangan, dan hal-hal yang lebih baik ditinggalkan. Dia hanya membaca dengan cepat tanpa menghayatinya.” (Diriwayatkan Al-Hakim dalam Al-Mustadrak 1/35), dan beliau berkata, “Hadis ini sahih sesuai kriteria Al-Bukhari dan Muslim, dan tidak ada kecacatannya menurut sepengetahuanku”). قال شيخ الإسلام ابن تيمية (ت: 728هـ) – رحمه الله -: “والله سبحانه هو ربُّ كل شيء ومليكه، وهو معلم كل علم وواهبه، فكما أن نفسه أصل لكل شيء موجود، فذكره والعلم به أصل لكل علم، وذكره في القلب. والقرآن يعطي العلم المفصل، فيزيد الإيمان، كما قال جندب بن عبد الله البجلي وغيره من الصحابة: “تعلَّمنا الإيمان ثم تعلَّمنا القرآن، فازددنا إيمانًا”[مجموع الفتاوى: (4/ 38)]. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah Rahimahullah (wafat 728 H) mengatakan, “Allah Subhanahu Wa Ta’ala merupakan Tuhan dan Pemilik segala hal, dia juga yang mengajarkan dan mengaruniakan segala ilmu. Sebagaimana Zat-Nya merupakan inti dari segala hal yang ada, mengingat dan mengenal-Nya juga merupakan inti dari segala ilmu, dan mengingat-Nya adalah dengan mengingat-Nya dalam hati. Al-Qur’an akan mengajarkan ilmu secara terperinci, sehingga iman juga akan bertambah karenanya, sebagaimana yang dikatakan Jundub bin Abdullah Al-Bajali dan sahabat lainnya, ‘Kami mempelajari iman, lalu baru mempelajari Al-Qur’an, sehingga bertambahlah iman kami.’” (Kitab Majmu’ Al-Fatawa 4/38). وقال أيضًا – رحمه الله -: “التفريغ والتخلية التي جاء بها الرسول – صلى الله عليه وسلم – أن يفرغ قلبه مما لا يُحبه الله ويملأه بما يُحبه الله، فيُفرغه من عبادة غير الله ويملؤه بعبادة الله، وكذلك يفرغه عن محبة غير الله، ويملؤه بمحبة الله، وكذلك يخرج عنه خوف غير الله، ويدخل فيه خوف الله تعالى، وينفي عنه التوكل على غير الله، ويُثبت فيه التوكل على الله، وهذا هو الإسلام المتضمن للإيمان الذي يمده القرآن ويُقويه، لا يناقضه وينافيه؛ كما قال جندب وابن عمر: “تعلَّمنا الإيمان ثم تعلَّمنا القرآن، فازددنا إيمانًا”[مجموع الفتاوى: (10/ 401)]. Syaikhul Islam Rahimahullah juga mengatakan, “Pengosongan dan pelepasan yang diajarkan Rasulullah Shallallahu Alaihi Wa Sallam yakni mengosongkan hati dari hal yang tidak dicintai Allah Subhanahu Wa Ta’ala dan mengisinya dengan hal yang dicintai-Nya, mengosongkan hati dari beribadah kepada selain Allah Subhanahu Wa Ta’ala dan mengisinya dengan beribadah kepada-Nya, mengosongkannya dari kecintaan kepada selain Allah Subhanahu Wa Ta’ala dan mengisinya dengan kecintaan kepada-Nya, mengeluarkan darinya ketakutan kepada selain Allah Subhanahu Wa Ta’ala dan memasukkan ketakutan kepada-Nya, menafikan darinya tawakal kepada selain Allah Subhanahu Wa Ta’ala dan menetapkan tawakal kepada-Nya. Inilah keislaman yang mengandung keimanan yang ditopang dan dikuatkan oleh al-Qur’an, alih-alih diselisihi atau dinafikan olehnya. Seperti halnya yang dikatakan Jundub dan Ibnu Umar, ‘Kami mempelajari iman, lalu baru mempelajari Al-Qur’an, sehingga bertambahlah iman kami.’” (Kitab Majmu’ Al-Fatawa 10/401). وقال أيضًا – رحمه الله -: “الصحابة أخذوا عن الرسول لفظَ القرآن ومعناه، بل كانوا يأخذون عنه المعاني مجردةً عن ألفاظِه بألفاظٍ أُخَر؛ كما قال جُندب بن عبد الله البَجَلي وعبد الله بن عمر – رضي الله عنهم -: تعلَّمنا الإيمانَ ثم تعلَّمنا القرآن، فازددنا إيمانًا. فكان يُعلِّمهم الإيمانَ، وهو المعاني التي نزل بها القرآن من المأمور به والمخبَر عنه المتلقَّى بالطاعة والتصديق، وهذا حق، فإن حفاظ القرآن كانوا أقلَّ من عموم المؤمنين”[جواب الاعتراضات المصرية (ص:12)]. Beliau Rahimahullah juga berkata, “Dulu para sahabat belajar dari Rasulullah lafaz dan makna Al-Qur’an, bahkan dulu mereka juga belajar dari beliau makna-makna Al-Qur’an yang tersirat dalam kalimat-kalimat selain lafaz Al-Qur’an, sebagaimana yang dikatakan Jundub bin Abdullah Al-Bajali dan Abdullah bin Umar Radhiyallahu ‘anhum, , ‘Kami mempelajari iman, lalu baru mempelajari Al-Qur’an, sehingga bertambahlah iman kami.’ Jadi, dulu Rasulullah Shallallahu Alaihi Wa Sallam mengajarkan kepada para sahabat keimanan yang merupakan makna-makna Al-Qur’an itu sendiri,yang tertuang dalam bentuk perintah dan kabar berita yang diterima dengan penuh ketaatan dan pembenaran. Inilah yang benar, karena dulu penghafal Al-Qur’an jauh lebih sedikit daripada jumlah kaum mukminin seluruhnya.” (Kitab Jawab Al-I’tiradhat Al-Mishriyah hlm. 12). وتعلُّم الصحابة للإيمان قبل استكثارهم من الحفظ، أسهَم فيه أنَّ أسس الإيمان مبثوثة في سور المفصَّل؛ ولذا سَمى ابن مسعود – رضي الله عنه – سور المفصَّل بلباب القرآن. فعن عَائِشَةَ أُمِّ المُؤْمِنِينَ (ت: 58هـ) – رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا – قالت: “إِنَّمَا نَزَلَ أَوَّلَ مَا نَزَلَ مِنْهُ سُورَةٌ مِنَ المُفَصَّلِ، فِيهَا ذِكْرُ الجَنَّةِ وَالنَّارِ، حَتَّى إِذَا ثَابَ النَّاسُ إِلَى الإِسْلاَمِ، نَزَلَ الحَلاَلُ وَالحَرَامُ، وَلَوْ نَزَلَ أَوَّلَ شَيْءٍ: لاَ تَشْرَبُوا الخَمْرَ، لَقَالُوا: لاَ نَدَعُ الخَمْرَ أَبَدًا، وَلَوْ نَزَلَ: لاَ تَزْنُوا، لَقَالُوا: لاَ نَدَعُ الزِّنَا أَبَدًا، لَقَدْ نَزَلَ بِمَكَّةَ عَلَى مُحَمَّدٍ -صلى الله عليه وسلم- وَإِنِّي لَجَارِيَةٌ أَلْعَبُ: ﴿بَلِ السَّاعَةُ مَوْعِدُهُمْ وَالسَّاعَةُ أَدْهَى وَأَمَرُّ﴾[القمر: 46]، وَمَا نَزَلَتْ سُورَةُ البَقَرَةِ وَالنِّسَاءِ إِلَّا وَأَنَا عِنْدَهُ”[رواه البخاري (4993)]. Para sahabat yang mempelajari keimanan sebelum memperbanyak hafalan Al-Qur’an tidak terlepas dari peran bahwa dasar-dasar keimanan banyak terkandung dalam surat-surat Al-mufassal (surat-surat yang ayat-ayatnya pendek), oleh karena itu, Ibnu Mas’ud Radhiyallahu ‘anhu menyebut surat-surat ini sebagai inti-inti Al-Qur’an. Diriwayatkan dari Ummul Mu’minin Aisyah Radhiyallahu ‘anha (wafat 58 H) bahwa ia berkata, “Surat yang pertama-tama turun adalah surat dari golongan surat Al-mufassal, di dalamnya disebutkan surga dan neraka. Lalu setelah orang-orang telah tertarik dengan Islam, turunlah (surat-surat yang mengandung penyebutan) halal dan haram. Seandainya surat yang pertama kali turun berbunyi, ‘Janganlah kalian minum minuman keras!’ niscaya mereka akan menanggapi, ‘Kami tidak akan meninggalkan minuman keras selamanya!’ Seandainya ayat yang turun, ‘Janganlah kalian berzina!’ Pasti mereka menjawab, ‘Kami tidak akan meninggalkan zina sampai kapanpun!’ Sungguh turun di Makkah kepada Muhammad Shallallahu Alaihi Wa Sallam – dan ketika itu aku masih anak kecil yang bermain – ayat yang berbunyi: بَلِ السَّاعَةُ مَوْعِدُهُمْ وَالسَّاعَةُ أَدْهَى وَأَمَرُّ ‘Bahkan hari Kiamat itulah hari yang dijanjikan kepada mereka. Hari Kiamat itu lebih dahsyat dan lebih pahit.’ (QS. Al-Qamar: 46). Sedangkan surat Al-Baqarah dan An-Nisa (yang berisi banyak hukum-hukum) tidak diturunkan kecuali ketika aku sudah bersama beliau.” (HR. Al-Bukhari no. 4993). فالحاصل أنَّ الإيمان قبل القرآن يتحصَّل بأن يربِّي المؤمن نفسه على العقائد والشرائع التي جاء بها القرآن، ويأخذ ذلك بعزيمة وقوة، فإذا شرَع بعد ذلك في الاستكثار من حفظ آيات القرآن، حفِظه وهو يشعر أنه مخاطبٌ بها، فيتمعَّن ويتدبَّر فيما يحفظ، ويخاف أن يكون حجة عليه، فيسارع للامتثال بما حفظ [يُنظر: كيف تعلَّم الصحابة الإيمان قبل القرآن؟ الإسلام سؤال وجواب، بتاريخ: 28/ 7/ 2018م.]. Kesimpulannya, keimanan sebelum Al-Qur’an dapat tercapai jika seorang mukmin mendidik dirinya di atas akidah-akidah dan syariat-syariat yang terkandung dalam Al-Qur’an, dan mengamalkannya dengan penuh tekad dan keteguhan, sehingga ketika dia mulai memperbanyak hafalan ayat-ayat Al-Qur’an, dia dapat menghafalnya dengan memiliki rasa bahwa dia sedang diajak berdialog oleh Al-Qur’an dengan ayat-ayat itu, menghayati apa yang dihafal, dan merasa takut Al-Qur’an akan menjadi hujjah atasnya, sehingga dia bersegera mengamalkan apa yang telah dihafal. (Lihat artikel: “Bagaimana para Sahabat belajar iman sebelum Al-Qur’an?” dalam website Tanya Jawab Seputar Islam (https://islamqa.info/id) pada 28 Juli 2018). Sumber: https://www.alukah.net/sharia/1/178861/تميز-منهج-الصحابة-رضي-الله-عنهم-في-تلقي-القرآن/ Sumber artikel PDF 🔍 Gambaran Surga Firdaus, Khasiat Daging Kambing Menurut Islam, Cara Mengatasi Suami Pemarah Dan Cuek, Cara Mengisi Khodam Ke Tubuh Sendiri, Jilbab Langsung Tangan Visited 286 times, 1 visit(s) today Post Views: 769
تميز منهج الصحابة رضي الله عنهم في تلقي القرآن Oleh: Prof. Dr. Arafah bin Thanthawi الشيخ أ. د. عرفة بن طنطاوي كان منهجهم رضي الله عنهم تلقي وتعلُّم الإيمان قَبلَ القرآن. لقد تميَّز جيلُ الصحابة – رضي الله عنهم – بقوة الإيمان المصحوب بصدق التوجه إلى الله وتعظيمه وإجلاله سبحانه، والتزام أوامرِهِ واجتناب نواهيه، ولذا فإنه قد سَهُلَ عليهم تَلَقِّي أحكامِ الله بالقبول والإذعان والتسليم، فأثمر ذلك المبادرة والمسارعة في الخيرات، وهذا كله من آثار تعلُّمهم الإيمان قبل القرآن، وهو الجانبٌ الرئيسٌ والركيزة الأم في التربيةِ الإيمانية أولًا، ثم إتباعها بالتربية القرآنيةِ ثانيًا، والعهد المكي كان عهدًا تربويًّا بكل ما تحمِله هذه الكلمة من معاني التربية الكاملة الشاملة، كما أنها رسَّخت في نفوس الصحابة الكرام – رضي الله عنهم – الإيمان بمعناه الكامل، ولا سيما الإيمان بالله واليوم الآخر، فغرَس عمقُ الإيمان وأصالته في سويداء قلوبهم حبَّ القرآن وتعظيمه وإجلاله، وإنزاله المنزلة التي أرادها الله منهم، كما هَيَّأَهم لِتَلَقِّي ما ورد فيه من تَوجيهاتِ، ولا سيما في القرآن المكي الذي يتَّسم بترسيخ الإيمان والأمر بتحقيق التوحيد ومقتضياتِه، ونبْذ معالم الشرك، وهدم أركانه، والتَّخلِّي عن مظاهرِه ومعطياته، وترْويض النُّفوس على طاعة الله ورسوله، وتهيئتها للانقياد لأوامره، وتهيئتها كذلك لقَبول التَّشريعات، والتحلي بالصَّبر وتحمُّل الأذى والمشاق في ذات الله تعالى، كل ذلك كان بمثابة التخلية قبل التحلية، والتصفية قبل التربية، والمعني هنا هو “تحقيق وترسيخ تعلُّم الإيمان قَبلَ تعلم القرآن”. Dulu metode para sahabat radhiyallahu ‘anhum adalah menerima dan mempelajari iman sebelum Al-Quran. Generasi sahabat radhiyallahu ‘anhum punya keunggulan berupa kekuatan iman yang disertai dengan ketulusan dalam menghadap dan mengagungkan Allah Subhanahu Wa Ta’ala, dan keteguhan dalam menjalankan perintah-perintah-Nya dan menjauhi larangan-larangan-Nya. Oleh sebab itu, mudah bagi mereka untuk menyambut hukum-hukum Allah Subhanahu Wa Ta’ala dengan penerimaan, ketaatan, dan penyerahan diri, sehingga hal ini membuahkan antusias tinggi dalam menjalankan berbagai kebaikan.  Ini semua merupakan hasil dari metode mereka yang mempelajari keimanan terlebih dulu sebelum mempelajari Al-Quran. Ini adalah poin utamanya, pendidikan keimanan yang didahulukan, kemudian dilanjutkan dengan pendidikan Al-Quran sebagai langkah keduanya. Fase Al-Makkiyah (fase sebelum hijrah) menjadi fase pendidikan dengan bentuknya yang sempurna dan menyeluruh, dan menjadi fase menanamkan keimanan sejati ke dalam jiwa para sahabat yang mulia. Terlebih lagi dalam keimanan kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala dan Hari Kiamat, sehingga kedalaman dan kekokohan iman yang tertanam dalam relung hati mereka ini akhirnya juga menanamkan kecintaan dan pengagungan terhadap Al-Quran, dan membuat mereka dapat menempatkannya di posisi yang diinginkan Allah Subhanahu Wa Ta’ala, juga menyiapkan mereka untuk menyambut segala arahan yang datang dari Al-Quran. Terutama Al-Quran yang turun pada fase Al-Makkiyah yang memiliki ciri khas berupa peneguhan keimanan, perintah untuk mengimplementasikan ketauhidan, penyingkiran syiar-syiar kesyirikan dan peruntuhan pondasi-pondasinya serta pelepasan diri dari ritual-ritual dan doktrin-doktrinnya, pembiasaan diri untuk menjalankan ketaatan kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala dan Rasulullah Shallallahu Alaihi Wa Sallam, penyiapan jiwa untuk menaati perintah-perintah-Nya dan menerima syariat-syariat-Nya, dan penghiasan diri dengan kesabaran, ketabahan menanggung gangguan dan kesulitan di jalan Allah Subhanahu Wa Ta’ala. Ini semua sebagai bentuk meninggalkan hal-hal buruk sebelum membekali diri dengan hal-hal baik, dan menyucikan diri sebelum mengembangkan diri. Intinya adalah penegasan betapa pentingnya metode mempelajari iman sebelum mempelajari Al-Quran. والمقصودُ من ذلك كله أنهم غُرِسَ في قلوبِهم حبُّ القرآن، ومعرفةُ قدر كلام ربهم ومحبته؛ لأنَّهم عرَفوا قدرَ ربهم، فعرفوا قدرَ كلامه، ومن جهل قدر الله جهِل قدرَ كلامه، كما هو الشأن في حال عموم المشركين. Maksud dari ini semua adalah untuk menjelaskan bahwa para sahabat telah ditanamkan dalam hati mereka kecintaan kepada Al-Quran, pengetahuan tentang kedudukan firman Tuhan mereka dan kecintaan kepadanya. Mereka telah mengetahui kedudukan Tuhan mereka, sehingga mereka juga mengetahui kedudukan firman-Nya, dan orang yang tidak mengetahui kedudukan Allah Subhanahu Wa Ta’ala pasti tidak mengetahui kedudukan firman-Nya, seperti keadaan mayoritas orang-orang musyrik. ولقد رَبَّى النبيُّ – صلى الله عليه وسلم – أصحابَه – رضي الله عنهم – على هذا المنهج الرباني، فعَنْ جُنْدُبِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ، قَالَ: “كُنَّا مَعَ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَنَحْنُ فِتْيَانٌ حَزَاوِرَةٌ، فَتَعَلَّمْنَا الْإِيمَانَ قَبْلَ أَنْ نَتَعَلَّمَ الْقُرْآنَ، ثُمَّ تَعَلَّمْنَا الْقُرْآنَ، فَازْدَدْنَا بِهِ إِيمَانًا”[أخرجه ابن ماجه 1/ 74 رقم 64، والتاريخ الكبير للبخاري 2/ 221، وسنن البيهقي الكبرى 2/ 49 رقم 5498، والطبراني في المعجم الكبير 2/ 225 رقم 1656، وصححه الألباني في صحيح سنن ابن ماجه 1/ 16 رقم 52]. قال السندي (ت: 1138هـ) – رحمه الله -: “(حَزَاوِرَةٌ): جمع الحَزْوَر، ويقال له: الحزور بتشديد الواو، وهو الغلام إذا اشتد وقوي وحَزُم، كذا في الصحاح، وفي النهاية: هو الذي قارب البلوغ قوله: (فازددنا به)؛ أي بسبب القرآن”[حاشية السندي على سنن ابن ماجه: (1 /  31)]. Nabi Shallallahu Alaihi Wa Sallam telah mendidik para sahabat radhiyallahu ‘anhum dengan metode ilahi ini. Diriwayatkan dari Jundub bin Abdullah, ia berkata: كُنَّا مَعَ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَنَحْنُ فِتْيَانٌ حَزَاوِرَةٌ، فَتَعَلَّمْنَا الْإِيمَانَ قَبْلَ أَنْ نَتَعَلَّمَ الْقُرْآنَ، ثُمَّ تَعَلَّمْنَا الْقُرْآنَ، فَازْدَدْنَا بِهِ إِيمَانًا “Dulu kami bersama Nabi Shallallahu Alaihi Wa Sallam saat kami masih muda. Kami mempelajari iman sebelum mempelajari Al-Quran, baru kemudian kami mempelajari Al-Quran, sehingga keimanan kami bertambah dengan itu.” (HR. Ibnu Majah no. 64, Al-Bukhari dalam At-Tarikh Al-Kabir 2/221, Al-Baihaqi dalam As-Sunan Al-Kubra 2/49 no. 5498, Ath-Thabrani dalam Al-Mu’jam Al-Kabir 2/225 no. 1656. Dishahihkan Al-Albani dalam Shahih Sunan Ibnu Majah 1/16 no. 52). As-Sindi Rahimahullah (wafat 1138 H) menjelaskan, “Kata (حَزَاوِرَةٌ) adalah bentuk jamak dari (حَزْوَر), yaitu anak yang sudah mulai kuat dan gagah. Demikian juga dijelaskan dalam Ash-Shihah. Sedangkan dalam An-Nihayah dijelaskan maknanya adalah orang yang sudah mendekati usia baligh. Sedangkan makna kata (فَازْدَدْنَا بِهِ) yakni bertambah iman mereka karena Al-Quran.” (Kitab Hasyiyah As-Sindi Ala Sunan Ibnu Majah 1/31). وأما كيفية تعلُّم الإيمان قبل القرآن، فالمقصود به التربية على أصول الإيمان، وتعلُّم معانيه تعلمًا عمليًّا من النبي – صلى الله عليه وسلم – وأحواله وأفعاله، وتلقيًا من سنته، وتعليمه لهم، وتأديبه إياهم بأدب الدين، فيتحصل لهم معرفة بمعاني القرآن الذي يتعلمون ألفاظه بعد ذلك، وتربية على أحوال النبي – صلى الله عليه وسلم – وتأدَّب بأدبه الشريف، وهو كله من أدب القرآن، وخلقه، فيحصل لهم علم “مجمل” بمعاني القرآن، قبل أن يحصُل لهم، أو لِمَن شاء الله منهم: العلم المفصل بتعلُّم حروفه وكلماته. Adapun berkaitan dengan bagaimana itu mempelajari iman sebelum Al-Quran, maka yang dimaksud adalah mendidik dasar-dasar keimanan, mempelajari makna-maknanya secara aplikatif dari Nabi Shallallahu Alaihi Wa Sallam, serta dari keadaan-keadaan dan perbuatan-perbuatan beliau, mempelajari sunnah beliau, mengajarkan kepada mereka,  dan mendidik mereka dengan adab-adab agama, sehingga terbentuk pada diri mereka pengetahuan tentang makna-makna Al-Qur’an yang kemudian akan mereka pelajari lafaz-lafaznya setelah itu. Juga mendidik mereka dengan sikap dan akhlak mulia Nabi Shallallahu Alaihi Wa Sallam yang semuanya merupakan adab dan akhlak Al-Qur’an, sehingga terbentuk pada diri mereka pengetahuan tentang makna-makna Al-Qur’an secara umum sebelum pengetahuan terpecinci bagi mereka dengan mempelajari huruf dan kalimat-kalimat Al-Qur’an. وقد لَخَّص هذا الحالَ ابنُ عمر (ت: 73هـ) – رضي الله عنهما – لَمَّا قال: “لَقَدْ عِشْنَا بُرْهَةً مِنْ دَهْرِنَا، وَإِنَّ أَحْدَثَنَا يُؤْتَى الْإِيمَانَ قَبْلَ الْقُرْآنِ، وَتَنْزِلُ السُّورَةُ عَلَى مُحَمَّدٍ – صلى الله عليه وسلم – فَيَتَعَلَّمُ حَلَالَهَا وَحَرَامَهَا، وَمَا يَنْبَغِي أَنْ يُوقَفَ عِنْدَهُ فِيهَا كَمَا تَعْلَمُونَ أَنْتُمُ الْقُرْآنَ، ثُمَّ قَالَ: لَقَدْ رَأَيْتُ رِجَالًا يُؤْتَى أَحَدُهُمُ الْقُرْآنَ، فَيَقْرَأُ مَا بَيْنَ فَاتِحَتِهِ إِلَى خَاتِمَتِهِ مَا يَدْرِي مَا أَمْرُهُ وَلَا زَاجِرُهُ، وَلَا مَا يَنْبَغِي أَنْ يُوقَفَ عِنْدَهُ مِنْهُ يَنْثُرُهُ نَثْرَ الدَّقَلِ”[رواه الحاكم في “المستدرك” (1 /  35)، وقال: “هَذَا حَدِيثٌ صَحِيحٌ عَلَى شَرْطِ الشَّيْخَيْنِ، وَلَا أَعْرِفُ لَهُ عِلَّةً “، ووافقه الذهبي]. Ini semua telah dirangkum oleh Ibnu Umar Radhiyallahu ‘anhuma (wafat 73 H) melalui perkataannya, “Kami telah hidup beberapa lama dari umur kami, orang yang paling muda di antara kami diajari keimanan sebelum Al-Qur’an. Surat Al-Qur’an turun kepada Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Wa Sallam, lalu anak muda itu baru mempelajari halal dan haramnya serta hal-hal yang lebih baik ditinggalkan yang disebutkan dalam surat itu, sebagaimana kalian mempelajari Al-Qur’an.” Kemudian beliau menambahkan, “Lalu saya menyaksikan orang-orang yang sebagian mereka diajari Al-Qur’an, kemudian dia membacanya dari Al-Fatihah hingga akhir Al-Qur’an, tapi dia sama sekali tidak memahami apa perintah, larangan, dan hal-hal yang lebih baik ditinggalkan. Dia hanya membaca dengan cepat tanpa menghayatinya.” (Diriwayatkan Al-Hakim dalam Al-Mustadrak 1/35), dan beliau berkata, “Hadis ini sahih sesuai kriteria Al-Bukhari dan Muslim, dan tidak ada kecacatannya menurut sepengetahuanku”). قال شيخ الإسلام ابن تيمية (ت: 728هـ) – رحمه الله -: “والله سبحانه هو ربُّ كل شيء ومليكه، وهو معلم كل علم وواهبه، فكما أن نفسه أصل لكل شيء موجود، فذكره والعلم به أصل لكل علم، وذكره في القلب. والقرآن يعطي العلم المفصل، فيزيد الإيمان، كما قال جندب بن عبد الله البجلي وغيره من الصحابة: “تعلَّمنا الإيمان ثم تعلَّمنا القرآن، فازددنا إيمانًا”[مجموع الفتاوى: (4/ 38)]. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah Rahimahullah (wafat 728 H) mengatakan, “Allah Subhanahu Wa Ta’ala merupakan Tuhan dan Pemilik segala hal, dia juga yang mengajarkan dan mengaruniakan segala ilmu. Sebagaimana Zat-Nya merupakan inti dari segala hal yang ada, mengingat dan mengenal-Nya juga merupakan inti dari segala ilmu, dan mengingat-Nya adalah dengan mengingat-Nya dalam hati. Al-Qur’an akan mengajarkan ilmu secara terperinci, sehingga iman juga akan bertambah karenanya, sebagaimana yang dikatakan Jundub bin Abdullah Al-Bajali dan sahabat lainnya, ‘Kami mempelajari iman, lalu baru mempelajari Al-Qur’an, sehingga bertambahlah iman kami.’” (Kitab Majmu’ Al-Fatawa 4/38). وقال أيضًا – رحمه الله -: “التفريغ والتخلية التي جاء بها الرسول – صلى الله عليه وسلم – أن يفرغ قلبه مما لا يُحبه الله ويملأه بما يُحبه الله، فيُفرغه من عبادة غير الله ويملؤه بعبادة الله، وكذلك يفرغه عن محبة غير الله، ويملؤه بمحبة الله، وكذلك يخرج عنه خوف غير الله، ويدخل فيه خوف الله تعالى، وينفي عنه التوكل على غير الله، ويُثبت فيه التوكل على الله، وهذا هو الإسلام المتضمن للإيمان الذي يمده القرآن ويُقويه، لا يناقضه وينافيه؛ كما قال جندب وابن عمر: “تعلَّمنا الإيمان ثم تعلَّمنا القرآن، فازددنا إيمانًا”[مجموع الفتاوى: (10/ 401)]. Syaikhul Islam Rahimahullah juga mengatakan, “Pengosongan dan pelepasan yang diajarkan Rasulullah Shallallahu Alaihi Wa Sallam yakni mengosongkan hati dari hal yang tidak dicintai Allah Subhanahu Wa Ta’ala dan mengisinya dengan hal yang dicintai-Nya, mengosongkan hati dari beribadah kepada selain Allah Subhanahu Wa Ta’ala dan mengisinya dengan beribadah kepada-Nya, mengosongkannya dari kecintaan kepada selain Allah Subhanahu Wa Ta’ala dan mengisinya dengan kecintaan kepada-Nya, mengeluarkan darinya ketakutan kepada selain Allah Subhanahu Wa Ta’ala dan memasukkan ketakutan kepada-Nya, menafikan darinya tawakal kepada selain Allah Subhanahu Wa Ta’ala dan menetapkan tawakal kepada-Nya. Inilah keislaman yang mengandung keimanan yang ditopang dan dikuatkan oleh al-Qur’an, alih-alih diselisihi atau dinafikan olehnya. Seperti halnya yang dikatakan Jundub dan Ibnu Umar, ‘Kami mempelajari iman, lalu baru mempelajari Al-Qur’an, sehingga bertambahlah iman kami.’” (Kitab Majmu’ Al-Fatawa 10/401). وقال أيضًا – رحمه الله -: “الصحابة أخذوا عن الرسول لفظَ القرآن ومعناه، بل كانوا يأخذون عنه المعاني مجردةً عن ألفاظِه بألفاظٍ أُخَر؛ كما قال جُندب بن عبد الله البَجَلي وعبد الله بن عمر – رضي الله عنهم -: تعلَّمنا الإيمانَ ثم تعلَّمنا القرآن، فازددنا إيمانًا. فكان يُعلِّمهم الإيمانَ، وهو المعاني التي نزل بها القرآن من المأمور به والمخبَر عنه المتلقَّى بالطاعة والتصديق، وهذا حق، فإن حفاظ القرآن كانوا أقلَّ من عموم المؤمنين”[جواب الاعتراضات المصرية (ص:12)]. Beliau Rahimahullah juga berkata, “Dulu para sahabat belajar dari Rasulullah lafaz dan makna Al-Qur’an, bahkan dulu mereka juga belajar dari beliau makna-makna Al-Qur’an yang tersirat dalam kalimat-kalimat selain lafaz Al-Qur’an, sebagaimana yang dikatakan Jundub bin Abdullah Al-Bajali dan Abdullah bin Umar Radhiyallahu ‘anhum, , ‘Kami mempelajari iman, lalu baru mempelajari Al-Qur’an, sehingga bertambahlah iman kami.’ Jadi, dulu Rasulullah Shallallahu Alaihi Wa Sallam mengajarkan kepada para sahabat keimanan yang merupakan makna-makna Al-Qur’an itu sendiri,yang tertuang dalam bentuk perintah dan kabar berita yang diterima dengan penuh ketaatan dan pembenaran. Inilah yang benar, karena dulu penghafal Al-Qur’an jauh lebih sedikit daripada jumlah kaum mukminin seluruhnya.” (Kitab Jawab Al-I’tiradhat Al-Mishriyah hlm. 12). وتعلُّم الصحابة للإيمان قبل استكثارهم من الحفظ، أسهَم فيه أنَّ أسس الإيمان مبثوثة في سور المفصَّل؛ ولذا سَمى ابن مسعود – رضي الله عنه – سور المفصَّل بلباب القرآن. فعن عَائِشَةَ أُمِّ المُؤْمِنِينَ (ت: 58هـ) – رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا – قالت: “إِنَّمَا نَزَلَ أَوَّلَ مَا نَزَلَ مِنْهُ سُورَةٌ مِنَ المُفَصَّلِ، فِيهَا ذِكْرُ الجَنَّةِ وَالنَّارِ، حَتَّى إِذَا ثَابَ النَّاسُ إِلَى الإِسْلاَمِ، نَزَلَ الحَلاَلُ وَالحَرَامُ، وَلَوْ نَزَلَ أَوَّلَ شَيْءٍ: لاَ تَشْرَبُوا الخَمْرَ، لَقَالُوا: لاَ نَدَعُ الخَمْرَ أَبَدًا، وَلَوْ نَزَلَ: لاَ تَزْنُوا، لَقَالُوا: لاَ نَدَعُ الزِّنَا أَبَدًا، لَقَدْ نَزَلَ بِمَكَّةَ عَلَى مُحَمَّدٍ -صلى الله عليه وسلم- وَإِنِّي لَجَارِيَةٌ أَلْعَبُ: ﴿بَلِ السَّاعَةُ مَوْعِدُهُمْ وَالسَّاعَةُ أَدْهَى وَأَمَرُّ﴾[القمر: 46]، وَمَا نَزَلَتْ سُورَةُ البَقَرَةِ وَالنِّسَاءِ إِلَّا وَأَنَا عِنْدَهُ”[رواه البخاري (4993)]. Para sahabat yang mempelajari keimanan sebelum memperbanyak hafalan Al-Qur’an tidak terlepas dari peran bahwa dasar-dasar keimanan banyak terkandung dalam surat-surat Al-mufassal (surat-surat yang ayat-ayatnya pendek), oleh karena itu, Ibnu Mas’ud Radhiyallahu ‘anhu menyebut surat-surat ini sebagai inti-inti Al-Qur’an. Diriwayatkan dari Ummul Mu’minin Aisyah Radhiyallahu ‘anha (wafat 58 H) bahwa ia berkata, “Surat yang pertama-tama turun adalah surat dari golongan surat Al-mufassal, di dalamnya disebutkan surga dan neraka. Lalu setelah orang-orang telah tertarik dengan Islam, turunlah (surat-surat yang mengandung penyebutan) halal dan haram. Seandainya surat yang pertama kali turun berbunyi, ‘Janganlah kalian minum minuman keras!’ niscaya mereka akan menanggapi, ‘Kami tidak akan meninggalkan minuman keras selamanya!’ Seandainya ayat yang turun, ‘Janganlah kalian berzina!’ Pasti mereka menjawab, ‘Kami tidak akan meninggalkan zina sampai kapanpun!’ Sungguh turun di Makkah kepada Muhammad Shallallahu Alaihi Wa Sallam – dan ketika itu aku masih anak kecil yang bermain – ayat yang berbunyi: بَلِ السَّاعَةُ مَوْعِدُهُمْ وَالسَّاعَةُ أَدْهَى وَأَمَرُّ ‘Bahkan hari Kiamat itulah hari yang dijanjikan kepada mereka. Hari Kiamat itu lebih dahsyat dan lebih pahit.’ (QS. Al-Qamar: 46). Sedangkan surat Al-Baqarah dan An-Nisa (yang berisi banyak hukum-hukum) tidak diturunkan kecuali ketika aku sudah bersama beliau.” (HR. Al-Bukhari no. 4993). فالحاصل أنَّ الإيمان قبل القرآن يتحصَّل بأن يربِّي المؤمن نفسه على العقائد والشرائع التي جاء بها القرآن، ويأخذ ذلك بعزيمة وقوة، فإذا شرَع بعد ذلك في الاستكثار من حفظ آيات القرآن، حفِظه وهو يشعر أنه مخاطبٌ بها، فيتمعَّن ويتدبَّر فيما يحفظ، ويخاف أن يكون حجة عليه، فيسارع للامتثال بما حفظ [يُنظر: كيف تعلَّم الصحابة الإيمان قبل القرآن؟ الإسلام سؤال وجواب، بتاريخ: 28/ 7/ 2018م.]. Kesimpulannya, keimanan sebelum Al-Qur’an dapat tercapai jika seorang mukmin mendidik dirinya di atas akidah-akidah dan syariat-syariat yang terkandung dalam Al-Qur’an, dan mengamalkannya dengan penuh tekad dan keteguhan, sehingga ketika dia mulai memperbanyak hafalan ayat-ayat Al-Qur’an, dia dapat menghafalnya dengan memiliki rasa bahwa dia sedang diajak berdialog oleh Al-Qur’an dengan ayat-ayat itu, menghayati apa yang dihafal, dan merasa takut Al-Qur’an akan menjadi hujjah atasnya, sehingga dia bersegera mengamalkan apa yang telah dihafal. (Lihat artikel: “Bagaimana para Sahabat belajar iman sebelum Al-Qur’an?” dalam website Tanya Jawab Seputar Islam (https://islamqa.info/id) pada 28 Juli 2018). Sumber: https://www.alukah.net/sharia/1/178861/تميز-منهج-الصحابة-رضي-الله-عنهم-في-تلقي-القرآن/ Sumber artikel PDF 🔍 Gambaran Surga Firdaus, Khasiat Daging Kambing Menurut Islam, Cara Mengatasi Suami Pemarah Dan Cuek, Cara Mengisi Khodam Ke Tubuh Sendiri, Jilbab Langsung Tangan Visited 286 times, 1 visit(s) today Post Views: 769


تميز منهج الصحابة رضي الله عنهم في تلقي القرآن Oleh: Prof. Dr. Arafah bin Thanthawi الشيخ أ. د. عرفة بن طنطاوي كان منهجهم رضي الله عنهم تلقي وتعلُّم الإيمان قَبلَ القرآن. لقد تميَّز جيلُ الصحابة – رضي الله عنهم – بقوة الإيمان المصحوب بصدق التوجه إلى الله وتعظيمه وإجلاله سبحانه، والتزام أوامرِهِ واجتناب نواهيه، ولذا فإنه قد سَهُلَ عليهم تَلَقِّي أحكامِ الله بالقبول والإذعان والتسليم، فأثمر ذلك المبادرة والمسارعة في الخيرات، وهذا كله من آثار تعلُّمهم الإيمان قبل القرآن، وهو الجانبٌ الرئيسٌ والركيزة الأم في التربيةِ الإيمانية أولًا، ثم إتباعها بالتربية القرآنيةِ ثانيًا، والعهد المكي كان عهدًا تربويًّا بكل ما تحمِله هذه الكلمة من معاني التربية الكاملة الشاملة، كما أنها رسَّخت في نفوس الصحابة الكرام – رضي الله عنهم – الإيمان بمعناه الكامل، ولا سيما الإيمان بالله واليوم الآخر، فغرَس عمقُ الإيمان وأصالته في سويداء قلوبهم حبَّ القرآن وتعظيمه وإجلاله، وإنزاله المنزلة التي أرادها الله منهم، كما هَيَّأَهم لِتَلَقِّي ما ورد فيه من تَوجيهاتِ، ولا سيما في القرآن المكي الذي يتَّسم بترسيخ الإيمان والأمر بتحقيق التوحيد ومقتضياتِه، ونبْذ معالم الشرك، وهدم أركانه، والتَّخلِّي عن مظاهرِه ومعطياته، وترْويض النُّفوس على طاعة الله ورسوله، وتهيئتها للانقياد لأوامره، وتهيئتها كذلك لقَبول التَّشريعات، والتحلي بالصَّبر وتحمُّل الأذى والمشاق في ذات الله تعالى، كل ذلك كان بمثابة التخلية قبل التحلية، والتصفية قبل التربية، والمعني هنا هو “تحقيق وترسيخ تعلُّم الإيمان قَبلَ تعلم القرآن”. Dulu metode para sahabat radhiyallahu ‘anhum adalah menerima dan mempelajari iman sebelum Al-Quran. Generasi sahabat radhiyallahu ‘anhum punya keunggulan berupa kekuatan iman yang disertai dengan ketulusan dalam menghadap dan mengagungkan Allah Subhanahu Wa Ta’ala, dan keteguhan dalam menjalankan perintah-perintah-Nya dan menjauhi larangan-larangan-Nya. Oleh sebab itu, mudah bagi mereka untuk menyambut hukum-hukum Allah Subhanahu Wa Ta’ala dengan penerimaan, ketaatan, dan penyerahan diri, sehingga hal ini membuahkan antusias tinggi dalam menjalankan berbagai kebaikan.  Ini semua merupakan hasil dari metode mereka yang mempelajari keimanan terlebih dulu sebelum mempelajari Al-Quran. Ini adalah poin utamanya, pendidikan keimanan yang didahulukan, kemudian dilanjutkan dengan pendidikan Al-Quran sebagai langkah keduanya. Fase Al-Makkiyah (fase sebelum hijrah) menjadi fase pendidikan dengan bentuknya yang sempurna dan menyeluruh, dan menjadi fase menanamkan keimanan sejati ke dalam jiwa para sahabat yang mulia. Terlebih lagi dalam keimanan kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala dan Hari Kiamat, sehingga kedalaman dan kekokohan iman yang tertanam dalam relung hati mereka ini akhirnya juga menanamkan kecintaan dan pengagungan terhadap Al-Quran, dan membuat mereka dapat menempatkannya di posisi yang diinginkan Allah Subhanahu Wa Ta’ala, juga menyiapkan mereka untuk menyambut segala arahan yang datang dari Al-Quran. Terutama Al-Quran yang turun pada fase Al-Makkiyah yang memiliki ciri khas berupa peneguhan keimanan, perintah untuk mengimplementasikan ketauhidan, penyingkiran syiar-syiar kesyirikan dan peruntuhan pondasi-pondasinya serta pelepasan diri dari ritual-ritual dan doktrin-doktrinnya, pembiasaan diri untuk menjalankan ketaatan kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala dan Rasulullah Shallallahu Alaihi Wa Sallam, penyiapan jiwa untuk menaati perintah-perintah-Nya dan menerima syariat-syariat-Nya, dan penghiasan diri dengan kesabaran, ketabahan menanggung gangguan dan kesulitan di jalan Allah Subhanahu Wa Ta’ala. Ini semua sebagai bentuk meninggalkan hal-hal buruk sebelum membekali diri dengan hal-hal baik, dan menyucikan diri sebelum mengembangkan diri. Intinya adalah penegasan betapa pentingnya metode mempelajari iman sebelum mempelajari Al-Quran. والمقصودُ من ذلك كله أنهم غُرِسَ في قلوبِهم حبُّ القرآن، ومعرفةُ قدر كلام ربهم ومحبته؛ لأنَّهم عرَفوا قدرَ ربهم، فعرفوا قدرَ كلامه، ومن جهل قدر الله جهِل قدرَ كلامه، كما هو الشأن في حال عموم المشركين. Maksud dari ini semua adalah untuk menjelaskan bahwa para sahabat telah ditanamkan dalam hati mereka kecintaan kepada Al-Quran, pengetahuan tentang kedudukan firman Tuhan mereka dan kecintaan kepadanya. Mereka telah mengetahui kedudukan Tuhan mereka, sehingga mereka juga mengetahui kedudukan firman-Nya, dan orang yang tidak mengetahui kedudukan Allah Subhanahu Wa Ta’ala pasti tidak mengetahui kedudukan firman-Nya, seperti keadaan mayoritas orang-orang musyrik. ولقد رَبَّى النبيُّ – صلى الله عليه وسلم – أصحابَه – رضي الله عنهم – على هذا المنهج الرباني، فعَنْ جُنْدُبِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ، قَالَ: “كُنَّا مَعَ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَنَحْنُ فِتْيَانٌ حَزَاوِرَةٌ، فَتَعَلَّمْنَا الْإِيمَانَ قَبْلَ أَنْ نَتَعَلَّمَ الْقُرْآنَ، ثُمَّ تَعَلَّمْنَا الْقُرْآنَ، فَازْدَدْنَا بِهِ إِيمَانًا”[أخرجه ابن ماجه 1/ 74 رقم 64، والتاريخ الكبير للبخاري 2/ 221، وسنن البيهقي الكبرى 2/ 49 رقم 5498، والطبراني في المعجم الكبير 2/ 225 رقم 1656، وصححه الألباني في صحيح سنن ابن ماجه 1/ 16 رقم 52]. قال السندي (ت: 1138هـ) – رحمه الله -: “(حَزَاوِرَةٌ): جمع الحَزْوَر، ويقال له: الحزور بتشديد الواو، وهو الغلام إذا اشتد وقوي وحَزُم، كذا في الصحاح، وفي النهاية: هو الذي قارب البلوغ قوله: (فازددنا به)؛ أي بسبب القرآن”[حاشية السندي على سنن ابن ماجه: (1 /  31)]. Nabi Shallallahu Alaihi Wa Sallam telah mendidik para sahabat radhiyallahu ‘anhum dengan metode ilahi ini. Diriwayatkan dari Jundub bin Abdullah, ia berkata: كُنَّا مَعَ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَنَحْنُ فِتْيَانٌ حَزَاوِرَةٌ، فَتَعَلَّمْنَا الْإِيمَانَ قَبْلَ أَنْ نَتَعَلَّمَ الْقُرْآنَ، ثُمَّ تَعَلَّمْنَا الْقُرْآنَ، فَازْدَدْنَا بِهِ إِيمَانًا “Dulu kami bersama Nabi Shallallahu Alaihi Wa Sallam saat kami masih muda. Kami mempelajari iman sebelum mempelajari Al-Quran, baru kemudian kami mempelajari Al-Quran, sehingga keimanan kami bertambah dengan itu.” (HR. Ibnu Majah no. 64, Al-Bukhari dalam At-Tarikh Al-Kabir 2/221, Al-Baihaqi dalam As-Sunan Al-Kubra 2/49 no. 5498, Ath-Thabrani dalam Al-Mu’jam Al-Kabir 2/225 no. 1656. Dishahihkan Al-Albani dalam Shahih Sunan Ibnu Majah 1/16 no. 52). As-Sindi Rahimahullah (wafat 1138 H) menjelaskan, “Kata (حَزَاوِرَةٌ) adalah bentuk jamak dari (حَزْوَر), yaitu anak yang sudah mulai kuat dan gagah. Demikian juga dijelaskan dalam Ash-Shihah. Sedangkan dalam An-Nihayah dijelaskan maknanya adalah orang yang sudah mendekati usia baligh. Sedangkan makna kata (فَازْدَدْنَا بِهِ) yakni bertambah iman mereka karena Al-Quran.” (Kitab Hasyiyah As-Sindi Ala Sunan Ibnu Majah 1/31). وأما كيفية تعلُّم الإيمان قبل القرآن، فالمقصود به التربية على أصول الإيمان، وتعلُّم معانيه تعلمًا عمليًّا من النبي – صلى الله عليه وسلم – وأحواله وأفعاله، وتلقيًا من سنته، وتعليمه لهم، وتأديبه إياهم بأدب الدين، فيتحصل لهم معرفة بمعاني القرآن الذي يتعلمون ألفاظه بعد ذلك، وتربية على أحوال النبي – صلى الله عليه وسلم – وتأدَّب بأدبه الشريف، وهو كله من أدب القرآن، وخلقه، فيحصل لهم علم “مجمل” بمعاني القرآن، قبل أن يحصُل لهم، أو لِمَن شاء الله منهم: العلم المفصل بتعلُّم حروفه وكلماته. Adapun berkaitan dengan bagaimana itu mempelajari iman sebelum Al-Quran, maka yang dimaksud adalah mendidik dasar-dasar keimanan, mempelajari makna-maknanya secara aplikatif dari Nabi Shallallahu Alaihi Wa Sallam, serta dari keadaan-keadaan dan perbuatan-perbuatan beliau, mempelajari sunnah beliau, mengajarkan kepada mereka,  dan mendidik mereka dengan adab-adab agama, sehingga terbentuk pada diri mereka pengetahuan tentang makna-makna Al-Qur’an yang kemudian akan mereka pelajari lafaz-lafaznya setelah itu. Juga mendidik mereka dengan sikap dan akhlak mulia Nabi Shallallahu Alaihi Wa Sallam yang semuanya merupakan adab dan akhlak Al-Qur’an, sehingga terbentuk pada diri mereka pengetahuan tentang makna-makna Al-Qur’an secara umum sebelum pengetahuan terpecinci bagi mereka dengan mempelajari huruf dan kalimat-kalimat Al-Qur’an. وقد لَخَّص هذا الحالَ ابنُ عمر (ت: 73هـ) – رضي الله عنهما – لَمَّا قال: “لَقَدْ عِشْنَا بُرْهَةً مِنْ دَهْرِنَا، وَإِنَّ أَحْدَثَنَا يُؤْتَى الْإِيمَانَ قَبْلَ الْقُرْآنِ، وَتَنْزِلُ السُّورَةُ عَلَى مُحَمَّدٍ – صلى الله عليه وسلم – فَيَتَعَلَّمُ حَلَالَهَا وَحَرَامَهَا، وَمَا يَنْبَغِي أَنْ يُوقَفَ عِنْدَهُ فِيهَا كَمَا تَعْلَمُونَ أَنْتُمُ الْقُرْآنَ، ثُمَّ قَالَ: لَقَدْ رَأَيْتُ رِجَالًا يُؤْتَى أَحَدُهُمُ الْقُرْآنَ، فَيَقْرَأُ مَا بَيْنَ فَاتِحَتِهِ إِلَى خَاتِمَتِهِ مَا يَدْرِي مَا أَمْرُهُ وَلَا زَاجِرُهُ، وَلَا مَا يَنْبَغِي أَنْ يُوقَفَ عِنْدَهُ مِنْهُ يَنْثُرُهُ نَثْرَ الدَّقَلِ”[رواه الحاكم في “المستدرك” (1 /  35)، وقال: “هَذَا حَدِيثٌ صَحِيحٌ عَلَى شَرْطِ الشَّيْخَيْنِ، وَلَا أَعْرِفُ لَهُ عِلَّةً “، ووافقه الذهبي]. Ini semua telah dirangkum oleh Ibnu Umar Radhiyallahu ‘anhuma (wafat 73 H) melalui perkataannya, “Kami telah hidup beberapa lama dari umur kami, orang yang paling muda di antara kami diajari keimanan sebelum Al-Qur’an. Surat Al-Qur’an turun kepada Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Wa Sallam, lalu anak muda itu baru mempelajari halal dan haramnya serta hal-hal yang lebih baik ditinggalkan yang disebutkan dalam surat itu, sebagaimana kalian mempelajari Al-Qur’an.” Kemudian beliau menambahkan, “Lalu saya menyaksikan orang-orang yang sebagian mereka diajari Al-Qur’an, kemudian dia membacanya dari Al-Fatihah hingga akhir Al-Qur’an, tapi dia sama sekali tidak memahami apa perintah, larangan, dan hal-hal yang lebih baik ditinggalkan. Dia hanya membaca dengan cepat tanpa menghayatinya.” (Diriwayatkan Al-Hakim dalam Al-Mustadrak 1/35), dan beliau berkata, “Hadis ini sahih sesuai kriteria Al-Bukhari dan Muslim, dan tidak ada kecacatannya menurut sepengetahuanku”). قال شيخ الإسلام ابن تيمية (ت: 728هـ) – رحمه الله -: “والله سبحانه هو ربُّ كل شيء ومليكه، وهو معلم كل علم وواهبه، فكما أن نفسه أصل لكل شيء موجود، فذكره والعلم به أصل لكل علم، وذكره في القلب. والقرآن يعطي العلم المفصل، فيزيد الإيمان، كما قال جندب بن عبد الله البجلي وغيره من الصحابة: “تعلَّمنا الإيمان ثم تعلَّمنا القرآن، فازددنا إيمانًا”[مجموع الفتاوى: (4/ 38)]. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah Rahimahullah (wafat 728 H) mengatakan, “Allah Subhanahu Wa Ta’ala merupakan Tuhan dan Pemilik segala hal, dia juga yang mengajarkan dan mengaruniakan segala ilmu. Sebagaimana Zat-Nya merupakan inti dari segala hal yang ada, mengingat dan mengenal-Nya juga merupakan inti dari segala ilmu, dan mengingat-Nya adalah dengan mengingat-Nya dalam hati. Al-Qur’an akan mengajarkan ilmu secara terperinci, sehingga iman juga akan bertambah karenanya, sebagaimana yang dikatakan Jundub bin Abdullah Al-Bajali dan sahabat lainnya, ‘Kami mempelajari iman, lalu baru mempelajari Al-Qur’an, sehingga bertambahlah iman kami.’” (Kitab Majmu’ Al-Fatawa 4/38). وقال أيضًا – رحمه الله -: “التفريغ والتخلية التي جاء بها الرسول – صلى الله عليه وسلم – أن يفرغ قلبه مما لا يُحبه الله ويملأه بما يُحبه الله، فيُفرغه من عبادة غير الله ويملؤه بعبادة الله، وكذلك يفرغه عن محبة غير الله، ويملؤه بمحبة الله، وكذلك يخرج عنه خوف غير الله، ويدخل فيه خوف الله تعالى، وينفي عنه التوكل على غير الله، ويُثبت فيه التوكل على الله، وهذا هو الإسلام المتضمن للإيمان الذي يمده القرآن ويُقويه، لا يناقضه وينافيه؛ كما قال جندب وابن عمر: “تعلَّمنا الإيمان ثم تعلَّمنا القرآن، فازددنا إيمانًا”[مجموع الفتاوى: (10/ 401)]. Syaikhul Islam Rahimahullah juga mengatakan, “Pengosongan dan pelepasan yang diajarkan Rasulullah Shallallahu Alaihi Wa Sallam yakni mengosongkan hati dari hal yang tidak dicintai Allah Subhanahu Wa Ta’ala dan mengisinya dengan hal yang dicintai-Nya, mengosongkan hati dari beribadah kepada selain Allah Subhanahu Wa Ta’ala dan mengisinya dengan beribadah kepada-Nya, mengosongkannya dari kecintaan kepada selain Allah Subhanahu Wa Ta’ala dan mengisinya dengan kecintaan kepada-Nya, mengeluarkan darinya ketakutan kepada selain Allah Subhanahu Wa Ta’ala dan memasukkan ketakutan kepada-Nya, menafikan darinya tawakal kepada selain Allah Subhanahu Wa Ta’ala dan menetapkan tawakal kepada-Nya. Inilah keislaman yang mengandung keimanan yang ditopang dan dikuatkan oleh al-Qur’an, alih-alih diselisihi atau dinafikan olehnya. Seperti halnya yang dikatakan Jundub dan Ibnu Umar, ‘Kami mempelajari iman, lalu baru mempelajari Al-Qur’an, sehingga bertambahlah iman kami.’” (Kitab Majmu’ Al-Fatawa 10/401). وقال أيضًا – رحمه الله -: “الصحابة أخذوا عن الرسول لفظَ القرآن ومعناه، بل كانوا يأخذون عنه المعاني مجردةً عن ألفاظِه بألفاظٍ أُخَر؛ كما قال جُندب بن عبد الله البَجَلي وعبد الله بن عمر – رضي الله عنهم -: تعلَّمنا الإيمانَ ثم تعلَّمنا القرآن، فازددنا إيمانًا. فكان يُعلِّمهم الإيمانَ، وهو المعاني التي نزل بها القرآن من المأمور به والمخبَر عنه المتلقَّى بالطاعة والتصديق، وهذا حق، فإن حفاظ القرآن كانوا أقلَّ من عموم المؤمنين”[جواب الاعتراضات المصرية (ص:12)]. Beliau Rahimahullah juga berkata, “Dulu para sahabat belajar dari Rasulullah lafaz dan makna Al-Qur’an, bahkan dulu mereka juga belajar dari beliau makna-makna Al-Qur’an yang tersirat dalam kalimat-kalimat selain lafaz Al-Qur’an, sebagaimana yang dikatakan Jundub bin Abdullah Al-Bajali dan Abdullah bin Umar Radhiyallahu ‘anhum, , ‘Kami mempelajari iman, lalu baru mempelajari Al-Qur’an, sehingga bertambahlah iman kami.’ Jadi, dulu Rasulullah Shallallahu Alaihi Wa Sallam mengajarkan kepada para sahabat keimanan yang merupakan makna-makna Al-Qur’an itu sendiri,yang tertuang dalam bentuk perintah dan kabar berita yang diterima dengan penuh ketaatan dan pembenaran. Inilah yang benar, karena dulu penghafal Al-Qur’an jauh lebih sedikit daripada jumlah kaum mukminin seluruhnya.” (Kitab Jawab Al-I’tiradhat Al-Mishriyah hlm. 12). وتعلُّم الصحابة للإيمان قبل استكثارهم من الحفظ، أسهَم فيه أنَّ أسس الإيمان مبثوثة في سور المفصَّل؛ ولذا سَمى ابن مسعود – رضي الله عنه – سور المفصَّل بلباب القرآن. فعن عَائِشَةَ أُمِّ المُؤْمِنِينَ (ت: 58هـ) – رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا – قالت: “إِنَّمَا نَزَلَ أَوَّلَ مَا نَزَلَ مِنْهُ سُورَةٌ مِنَ المُفَصَّلِ، فِيهَا ذِكْرُ الجَنَّةِ وَالنَّارِ، حَتَّى إِذَا ثَابَ النَّاسُ إِلَى الإِسْلاَمِ، نَزَلَ الحَلاَلُ وَالحَرَامُ، وَلَوْ نَزَلَ أَوَّلَ شَيْءٍ: لاَ تَشْرَبُوا الخَمْرَ، لَقَالُوا: لاَ نَدَعُ الخَمْرَ أَبَدًا، وَلَوْ نَزَلَ: لاَ تَزْنُوا، لَقَالُوا: لاَ نَدَعُ الزِّنَا أَبَدًا، لَقَدْ نَزَلَ بِمَكَّةَ عَلَى مُحَمَّدٍ -صلى الله عليه وسلم- وَإِنِّي لَجَارِيَةٌ أَلْعَبُ: ﴿بَلِ السَّاعَةُ مَوْعِدُهُمْ وَالسَّاعَةُ أَدْهَى وَأَمَرُّ﴾[القمر: 46]، وَمَا نَزَلَتْ سُورَةُ البَقَرَةِ وَالنِّسَاءِ إِلَّا وَأَنَا عِنْدَهُ”[رواه البخاري (4993)]. Para sahabat yang mempelajari keimanan sebelum memperbanyak hafalan Al-Qur’an tidak terlepas dari peran bahwa dasar-dasar keimanan banyak terkandung dalam surat-surat Al-mufassal (surat-surat yang ayat-ayatnya pendek), oleh karena itu, Ibnu Mas’ud Radhiyallahu ‘anhu menyebut surat-surat ini sebagai inti-inti Al-Qur’an. Diriwayatkan dari Ummul Mu’minin Aisyah Radhiyallahu ‘anha (wafat 58 H) bahwa ia berkata, “Surat yang pertama-tama turun adalah surat dari golongan surat Al-mufassal, di dalamnya disebutkan surga dan neraka. Lalu setelah orang-orang telah tertarik dengan Islam, turunlah (surat-surat yang mengandung penyebutan) halal dan haram. Seandainya surat yang pertama kali turun berbunyi, ‘Janganlah kalian minum minuman keras!’ niscaya mereka akan menanggapi, ‘Kami tidak akan meninggalkan minuman keras selamanya!’ Seandainya ayat yang turun, ‘Janganlah kalian berzina!’ Pasti mereka menjawab, ‘Kami tidak akan meninggalkan zina sampai kapanpun!’ Sungguh turun di Makkah kepada Muhammad Shallallahu Alaihi Wa Sallam – dan ketika itu aku masih anak kecil yang bermain – ayat yang berbunyi: بَلِ السَّاعَةُ مَوْعِدُهُمْ وَالسَّاعَةُ أَدْهَى وَأَمَرُّ ‘Bahkan hari Kiamat itulah hari yang dijanjikan kepada mereka. Hari Kiamat itu lebih dahsyat dan lebih pahit.’ (QS. Al-Qamar: 46). Sedangkan surat Al-Baqarah dan An-Nisa (yang berisi banyak hukum-hukum) tidak diturunkan kecuali ketika aku sudah bersama beliau.” (HR. Al-Bukhari no. 4993). فالحاصل أنَّ الإيمان قبل القرآن يتحصَّل بأن يربِّي المؤمن نفسه على العقائد والشرائع التي جاء بها القرآن، ويأخذ ذلك بعزيمة وقوة، فإذا شرَع بعد ذلك في الاستكثار من حفظ آيات القرآن، حفِظه وهو يشعر أنه مخاطبٌ بها، فيتمعَّن ويتدبَّر فيما يحفظ، ويخاف أن يكون حجة عليه، فيسارع للامتثال بما حفظ [يُنظر: كيف تعلَّم الصحابة الإيمان قبل القرآن؟ الإسلام سؤال وجواب، بتاريخ: 28/ 7/ 2018م.]. Kesimpulannya, keimanan sebelum Al-Qur’an dapat tercapai jika seorang mukmin mendidik dirinya di atas akidah-akidah dan syariat-syariat yang terkandung dalam Al-Qur’an, dan mengamalkannya dengan penuh tekad dan keteguhan, sehingga ketika dia mulai memperbanyak hafalan ayat-ayat Al-Qur’an, dia dapat menghafalnya dengan memiliki rasa bahwa dia sedang diajak berdialog oleh Al-Qur’an dengan ayat-ayat itu, menghayati apa yang dihafal, dan merasa takut Al-Qur’an akan menjadi hujjah atasnya, sehingga dia bersegera mengamalkan apa yang telah dihafal. (Lihat artikel: “Bagaimana para Sahabat belajar iman sebelum Al-Qur’an?” dalam website Tanya Jawab Seputar Islam (https://islamqa.info/id) pada 28 Juli 2018). Sumber: https://www.alukah.net/sharia/1/178861/تميز-منهج-الصحابة-رضي-الله-عنهم-في-تلقي-القرآن/ Sumber artikel PDF 🔍 Gambaran Surga Firdaus, Khasiat Daging Kambing Menurut Islam, Cara Mengatasi Suami Pemarah Dan Cuek, Cara Mengisi Khodam Ke Tubuh Sendiri, Jilbab Langsung Tangan Visited 286 times, 1 visit(s) today Post Views: 769

Fathu Makkah: Kemenangan Tanpa Pertumpahan Darah dan Pelajaran Abadi dari Sirah Nabawiyah

Peristiwa Fathu Makkah—penaklukan Kota Suci Makkah—merupakan salah satu kemenangan terbesar dalam sejarah Islam. Kemenangan ini bukan hanya menjadi momen penting dalam kehidupan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabat, tetapi juga diabadikan oleh Allah dalam Al-Qur’an di beberapa tempat.  Daftar Isi tutup 1. Sebab Terjadinya Fathu Makkah 2. Upaya Quraisy Melanggengkan Perjanjian 3. Persiapan Rasulullah ﷺ Menuju Makkah 4. Kisah Surat Hatib bin Abi Balta‘ah 5. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam Menziarahi Kubur Ibundanya 6. Bertemu dengan Al-‘Abbas bin ‘Abdil Muththalib 7. Abu Sufyan Masuk Islam 8. Masuknya Nabi ﷺ ke Makkah dengan Kerendahan Hati 9. Pembersihan Ka‘bah dari Berhala 10. Khutbah Rasulullah ﷺ di Masjidil Haram 11. Pengembalian Kunci Ka‘bah dan Amanah yang Dijaga 12. Loyalitas Rasulullah ﷺ kepada Kaum Anshar 13. Baiat Agung di Shafā 14. Keislaman Abū Quḥāfah 15. Taubat ‘Ikrimah bin Abī Jahl 16. Penghancuran Berhala-Berhala Quraisy 17. Kasus Pencurian Wanita dari Bani Makhzūm 18. Pelajaran dari Kisah Fathu Makkah 18.1. 1. Perbedaan Kedudukan Antara Dua Tahapan Islam 18.2. 2. Pentingnya Menepati Janji 18.3. 3. Haramnya Mengkhianati Perjanjian 18.4. 4. Pertolongan Allah dan Wibawa Islam di Mata Musuh 18.5. 5. Keteguhan Ummu Habibah: Iman di Atas Hubungan Darah 18.6. 6. Urutan Abu Sufyān dan Isyarat Khilāfah Rāsyidah 18.7. 7. Rahasia sebagai Strategi, Hikmah Kitmān dalam Islam 18.8. 8. Tanda Kenabian: Rasulullah ﷺ Menyingkap Surat Ḥāṭib 18.9. 9. Ḥāṭib dan Lemahnya Manusia: Mukmin Pun Bisa Tergelincir 18.10. 10. Niat Lebih Utama: Dialog Lembut Rasulullah ﷺ dengan Ḥāṭib 18.11. 11. Kesalahan Tidak Menghapus Keutamaan: Derajat Ahli Badar 18.12. 12. Teladan Akhlak Nabi ﷺ: Memberi Uzur dan Berbaik Sangka 18.13. 13. Berbaik Sangka dan Memaafkan Saudara Seiman 18.14. 14. Segera Mengakui Kesalahan dan Bertaubat 18.15. 15. Menghormati Kedudukan Orang-Orang yang Utama 18.16. 16. Kewajiban Kembali kepada Ulama Saat Ragu 18.17. 17. Keutamaan Ahli Badar 18.18. 18. Keseimbangan dalam Aqidah al-Walā’ wal-Barā’ 18.19. 19. Ketegasan ‘Umar bin Al-Khaththab dalam Membela Agama Allah 18.20. 20. Marah Demi Agama 18.21. 21. Amal Saleh yang Menghapus Dosa Besar 18.22. 22. Pasukan yang Tidak Tercium Musuh: Rahasia Besar Fathu Makkah 18.23. 23. Tangisan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam di Makam Ibundanya 18.24. 24. Perbedaan Pendapat Ulama tentang Nasib Kedua Orang Tua Nabi ﷺ 18.25. 25. Dalil tentang Bolehnya Ziarah kepada Orang Musyrik 18.26. 26. Penghormatan Rasulullah ﷺ terhadap Tokoh Quraisy: Abu Sufyān 18.27. 27. Kebijaksanaan Rasulullah dalam Melembutkan Hati Abu Sufyan 18.28. 28. Belajar Tawadhu dan Tidak Sombong 18.29. 29. Semakin Berisi, Semakin Merunduk, Inilah Teladan Rasulullah 18.30. 30. Dulu Terusir, Kini Raih Kemenangan Besar 18.31. 31. Dari Kepungan Ahzab Menuju Kemenangan Agung di Makkah 18.32. 32. Kembalinya Tauhid ke Tanah Suci 18.33. 33. Puncak Pemaafan Nabi ﷺ Saat Fathu Makkah 18.34. 34. Meneladani Nabi: Mengisi Perjalanan dengan Tilawah dan Zikir 18.35. 35. Dari Tempat Maksiat Menjadi Cahaya Tauhid 18.36. 36. Mengapa Rasulullah ﷺ Memulai dengan Menghancurkan Berhala? 18.37. 37. Sikap Nabi ﷺ terhadap Gambar di Dalam Ka‘bah 18.38. 38. Pelajaran Amanah dari Pengembalian Kunci Ka‘bah 18.39. 39. Pemaafan Nabi ﷺ terhadap Quraisy 18.40. 40. Keteladanan dalam Memuliakan Orang Tua 18.41. 41. Ucapan Selamat atas Nikmat Agama 18.42. 42. Keikhlasan yang Menyelamatkan ‘Ikrimah di Tengah Lautan 18.43. 43. Seruan Nabi untuk Membersihkan Rumah dari Berhala 18.44. 44. Kesetiaan Nabi kepada Kaum Anshar 18.45. 45. Hikmah Tinggal di Madinah 18.46. 46. Kabilah Arab Mulai Berbondong-Bondong Masuk Islam 18.47. 47. Kasus Pencurian dari Wanita Bani Makhzum 18.48. Dalam kisah seorang wanita dari Bani Makhzum yang mencuri, ada faedah-faedah sebagai berikut: 18.49. 48. Hikmah di Balik Keterlambatan Quraisy Masuk Islam 18.50. 49. Tahapan Kemenangan Islam: Hikmah Perang Badar, Fathu Makkah, dan Tabuk 18.51. 50. Mengapa Makkah Ditaklukkan? Salah satunya adalah dalam surah An-Naṣr, yang merupakan pertanda dekatnya kemenangan:﴿إِذَا جَاءَ نَصْرُ اللَّهِ وَالْفَتْحُ ۝ وَرَأَيْتَ النَّاسَ يَدْخُلُونَ فِي دِينِ اللَّهِ أَفْوَاجًا ۝ فَسَبِّحْ بِحَمْدِ رَبِّكَ وَاسْتَغْفِرْهُ إِنَّهُ كَانَ تَوَّابًا﴾“Apabila telah datang pertolongan Allah dan kemenangan, dan engkau melihat manusia berbondong-bondong masuk agama Allah, maka bertasbihlah dengan memuji Tuhanmu dan mohonlah ampun kepada-Nya. Sungguh, Dia Maha Penerima tobat.” (QS. An-Naṣr: 1–3)Di tempat lain, Allah menunjukkan betapa besarnya keutamaan orang-orang yang berjuang di masa-masa awal Islam, sebelum kemenangan itu datang:﴿لَا يَسْتَوِي مِنكُم مَّنْ أَنفَقَ مِن قَبْلِ الْفَتْحِ وَقَاتَلَ ۚ أُولَٰئِكَ أَعْظَمُ دَرَجَةً مِّنَ الَّذِينَ أَنفَقُوا مِن بَعْدُ وَقَاتَلُوا ۚ وَكُلًّا وَعَدَ اللَّهُ الْحُسْنَىٰ﴾“Tidak sama antara orang-orang di antara kamu yang menafkahkan (hartanya) dan berperang sebelum kemenangan (Fathu Makkah). Mereka lebih tinggi derajatnya daripada orang-orang yang menafkahkan dan berperang setelah itu. Tetapi kepada masing-masing, Allah menjanjikan balasan yang terbaik.” (QS. Al-Ḥadīd: 10) Ibnu Qayyim rahimahullāh berkata, “Fathu Makkah adalah kemenangan terbesar yang Allah karuniakan untuk memuliakan agama-Nya, Rasul-Nya, dan pasukan-Nya. Dalam kemenangan ini pula Allah menghinakan musuh-musuh-Nya. Ia menjadi titik balik bagi kota suci Makkah—kembali ke pangkuan Islam setelah sekian lama berada di tangan kaum kafir dan musyrik. Kemenangan itu disambut gembira oleh penduduk langit, dan bumi pun bersinar terang dengan cahaya iman dan petunjuk. Manusia masuk Islam secara berbondong-bondong. Allah menolong Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam melalui Al-Qur’an dan barisan pasukan-Nya, dan semua itu terjadi pada bulan Ramadhan tahun kedelapan Hijriah.” (Zaad Al-Ma’ad, 3:394) Sebab Terjadinya Fathu MakkahSebab terjadinya Fathu Makkah adalah pelanggaran perjanjian yang dilakukan oleh Quraisy dalam kesepakatan Hudaibiyah. Padahal Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sangat menghargai perjanjian itu dan tidak menghendaki perang. Namun ketika Quraisy dan sekutunya melanggarnya, sementara Bani Khuza‘ah yang merupakan sekutu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tetap memegang teguh isi perjanjian, maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun memutuskan untuk menaklukkan Makkah.Antara Bani Bakr dan Khuza‘ah terdapat permusuhan dan dendam lama. Saat perjanjian Hudaibiyah masih berlaku, Naufal bin Mu‘āwiyah ad-Daili dari Bani Bakr keluar bersama sejumlah orang dari kaumnya, lalu menyerang Khuza‘ah saat mereka sedang berada di sumber air bernama al-Watīr. Terjadilah pertempuran. Bani Bakr kemudian meminta bantuan Quraisy. Mereka pun mengirimkan senjata dan turut berperang bersama mereka, sebagian bahkan secara diam-diam di malam hari. Upaya Quraisy Melanggengkan PerjanjianSetelah kejadian itu, ‘Amr bin Sālim al-Khuza‘ī keluar bersama empat puluh orang dari kaumnya dalam keadaan berkendara menuju Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Mereka mengadukan pengkhianatan yang menimpa mereka, sambil menyampaikan syair ratapan yang menyayat hati. Mendengar hal itu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:«نُصِرْتَ يَا عَمْرَو بْنَ سَالِمٍ»“Engkau telah mendapat pertolongan, wahai ‘Amr bin Sālim.” (Ibnu Katsir dalam Al-Bidayah wa An-Nihayah, 4:278)Setelah kejadian itu, Abū Sufyān pergi ke Madinah untuk mencoba memperbarui dan memperkuat kembali perjanjian. Ia mendatangi putrinya, Ummul Mukminīn Ummu Ḥabībah binti Abī Sufyān raḍiyallāhu ‘anhā. Ketika ia hendak duduk di atas tikar milik Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, Ummu Ḥabībah segera melipat tikar tersebut dan tidak mengizinkannya duduk di atasnya. Abū Sufyān berkata, “Wahai putriku, apakah engkau tidak rela aku duduk di atas tikar ini? Apakah tikar ini lebih engkau sukai daripadaku?” Ia menjawab, “Ini adalah tikar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, sedangkan engkau adalah orang musyrik yang najis. Aku tidak suka engkau duduk di atas tikar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.”Setelah itu, Abū Sufyān menemui Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan mencoba berbicara kepadanya, tetapi beliau tidak memberikan respons sedikit pun. Ia pun pergi menemui Abū Bakr, namun tidak mendapat jawaban. Ia datangi ‘Umar, tapi ‘Umar menolaknya. Ia lalu pergi ke ‘Uthmān, kemudian ke ‘Alī dan beberapa Sahabat dari kalangan Anṣār, namun tidak satu pun yang membantunya. Akhirnya, Abū Sufyān kembali ke Makkah dengan tangan hampa, tidak mendapatkan apa yang ia harapkan. (Ibnu Hisyam dalam As-Sirah 2:396) Persiapan Rasulullah ﷺ Menuju MakkahRasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kemudian mulai mempersiapkan penaklukan Makkah. Beliau memerintahkan untuk bersiap-siap menghadapi perang, namun tidak mengumumkan arah tujuan sebenarnya. Dalam kitab as-Sīrah, Ibnu Hisyām rahimahullāh meriwayatkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berdoa:«اللَّهُمَّ خُذِ الْعُيُونَ وَالْأَخْبَارَ عَنْ قُرَيْشٍ حَتَّى نَبْغَتَهَا فِي بِلَادِهَا»“Ya Allah, tutuplah mata-mata dan berita dari Quraisy agar kami bisa mengejutkan mereka di negeri mereka sendiri.” (Ibnu Hisyam dalam As-Sirah, 2:397) Kisah Surat Hatib bin Abi Balta‘ahMenjelang penaklukan Makkah, Hatib bin Abī Balta‘ah sempat mengirim surat secara diam-diam kepada penduduk Makkah, memberitahu mereka bahwa Rasulullah ﷺ akan bergerak menuju kota tersebut. Surat itu ia titipkan melalui seorang wanita.‘Alī bin Abī Ṭālib berkata: “Aku mendengar Nabi ﷺ bersabda, ‘Pergilah kalian ke Rawḍah Khākh, di sana ada seorang wanita yang membawa surat. Ambillah surat itu darinya.’” Maka kami pun berangkat bersama az-Zubair dan al-Miqdād. Setelah tiba di tempat yang dimaksud, kami menemukan wanita itu.Kami berkata kepadanya, “Keluarkan surat itu.” Ia membantah, “Aku tidak membawa surat.” Kami menegaskan, “Kamu harus mengeluarkannya, atau kami akan menelanjangimu.” Akhirnya, ia pun mengeluarkan surat itu dari sanggul rambutnya. Lalu kami bawa surat itu kepada Rasulullah ﷺ.Setelah membacanya, Rasulullah ﷺ berkata kepada Hatib:«يَا حَاطِبُ، مَا هَذَا؟»“Wahai Ḥāṭib, apa maksud semua ini?”Ḥāṭib menjawab dengan jujur, “Wahai Rasulullah, jangan tergesa menghukumku. Aku bukan orang Quraisy. Keluargaku di Makkah tidak memiliki pelindung, berbeda dengan para sahabatmu. Aku hanya ingin menjaga hubungan dengan mereka agar keluargaku tidak ditindas. Bukan karena aku murtad dari Islam atau rela dengan kekufuran setelah mendapat petunjuk.”Rasulullah ﷺ bersabda:«أَمَا إِنَّهُ قَدْ صَدَقَكُمْ»“Sungguh, ia telah berkata jujur kepada kalian.”Namun ‘Umar bin al-Khaṭṭāb berkata, “Wahai Rasulullah! Izinkan aku memenggal leher si munafik ini!” Nabi ﷺ menanggapi:«إِنَّهُ قَدْ شَهِدَ بَدْرًا، وَمَا يُدْرِيكَ لَعَلَّ اللَّهَ اطَّلَعَ إِلَى أَهْلِ بَدْرٍ، فَقَالَ: اعْمَلُوا مَا شِئْتُمْ فَقَدْ غَفَرْتُ لَكُمْ»“Ia adalah peserta Perang Badar. Dan tahukah kamu? Boleh jadi Allah telah memandang para pejuang Badar lalu berfirman: ‘Lakukanlah apa yang kalian kehendaki, sungguh Aku telah mengampuni kalian.’” (HR. Bukhārī dan Muslim)Tak lama setelah kejadian itu, Allah ﷻ menurunkan ayat:﴿يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَتَّخِذُوا عَدُوِّي وَعَدُوَّكُمْ أَوْلِيَاءَ تُلْقُونَ إِلَيْهِم بِالْمَوَدَّةِ وَقَدْ كَفَرُوا بِمَا جَاءَكُم مِّنَ الْحَقِّ…﴾“Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu menjadikan musuh-Ku dan musuhmu sebagai teman setia yang kamu sampaikan kepada mereka (berita-berita Muhammad) karena rasa kasih sayang, padahal sungguh mereka telah ingkar kepada kebenaran yang datang kepadamu…” (QS. Al-Mumtaḥanah: 1)Disebutkan dalam Ṣaḥīḥ al-Bukhārī –rahimahullāh– bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:“Ia telah berkata jujur. Janganlah kalian mengatakan tentang dia kecuali yang baik.”Namun ‘Umar raḍiyallāhu ‘anhu berkata, “Sungguh ia telah mengkhianati Allah, Rasul-Nya, dan kaum mukminin! Izinkan aku untuk memenggal lehernya!”Rasulullah ﷺ menjawab: “Bukankah dia termasuk ahli Badar?”Beliau kemudian menambahkan:فَقَالَ: «لَعَلَّ ٱللّٰهَ ٱطَّلَعَ إِلَىٰ أَهْلِ بَدْرٍ، فَقَالَ: ٱعْمَلُوا مَا شِئْتُمْ، فَقَدْ وَجَبَتْ لَكُمُ ٱلْجَنَّةُ» أَوْ: «فَقَدْ غَفَرْتُ لَكُمْ» “Bisa jadi Allah telah melihat para pejuang Badar lalu bersabda: ‘Lakukanlah apa yang kalian kehendaki karena kalian sudah dijamin surga, sungguh Aku telah mengampuni kalian.’”Maka berlinanglah air mata ‘Umar, lalu ia berkata: “Allāh dan Rasul-Nya lebih mengetahui.” (HR. Bukhari, no. 3983) Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam Menziarahi Kubur IbundanyaSetelah Rasulullah ﷺ menyelesaikan persiapannya, beliau berangkat dari Madinah dengan membawa sepuluh ribu pasukan. Dalam perjalanan, beliau singgah untuk menziarahi makam ibundanya, Āminah binti Wahb.ففي صحيح مسلم – رحمه الله تعالى – عن أبي هريرة رضي الله تعالى عنه: قال: زارَ النبيُّ ﷺ قبرَ أمِّه، فبكى وأبكى من حولَه، فقال: «استأذنتُ ربِّي في أن أستغفرَ لها فلم يُؤذَنْ لي، واستأذنتُه في أن أزورَ قبرَها فأذِنَ لي، فزوروا القبورَ فإنها تُذَكِّرُ الموت».Dalam riwayat Shahih Muslim, Abu Hurairah radhiyallāhu ‘anhu berkata: Nabi ﷺ menziarahi makam ibunya, lalu beliau menangis dan membuat orang-orang di sekitarnya ikut menangis. Beliau bersabda:“Aku meminta izin kepada Rabb-ku untuk memohonkan ampun bagi ibuku, tetapi tidak diizinkan. Aku juga meminta izin untuk menziarahi kuburnya, maka aku pun diizinkan. Karena itu, ziarahilah kubur, sebab ia dapat mengingatkan kalian kepada kematian.”ورُفِع في مسند الإمام أحمد – رحمه الله تعالى – ما يُغلَب على الظن أن ذلك كان في غزوة الفتح. فمن بُرَيْدَةَ بنُ الحُصَيْب رضي الله تعالى عنه: أن رسولَ الله ﷺ غزا غزوةَ الفتح، فخرج يمشي إلى القبور حتى إذا أتى أدناها جلس إليها كأنه يُكَلِّمُ إنسانًا جالسًا يبكي. قال: فجلس إليه عمرُ بنُ الخطاب رضي الله تعالى عنه، فقال: يا رسولَ الله ما يُبْكِيك؟ جعلني الله فداك. قال: «سألتُ ربِّي أن يأذنَ لي في زيارةِ قبرِ أمِّي محمَّدَةَ فأذِنَ لي، وسألتُه أن أستغفرَ لها فلم يأذنْ لي».Dalam Musnad Ahmad, diriwayatkan bahwa hal itu terjadi pada Perang Fathu Makkah. Dari Buraidah bin al-Hushaib radhiyallāhu ‘anhu disebutkan: Rasulullah ﷺ dalam Perang Fath keluar berjalan menuju kuburan. Ketika sampai di dekatnya, beliau duduk seakan-akan sedang berbicara dengan seseorang sambil menangis. Umar bin al-Khaththab radhiyallāhu ‘anhu pun mendekat dan berkata, “Wahai Rasulullah, apa yang membuatmu menangis? Semoga aku menjadi tebusanmu.” Rasulullah ﷺ menjawab:“Aku meminta izin kepada Rabb-ku untuk menziarahi kubur ibuku, maka Dia izinkan. Dan aku meminta izin untuk memohonkan ampun baginya, tetapi Dia tidak izinkan.”وجاء في لفظٍ آخر عن بُرَيْدةَ رضي الله تعالى عنه: قال رسولُ الله ﷺ: «إنِّي استأذنتُ ربِّي في استغفارِ أمِّي فلم يأذَنْ لي، فأنزلني عند قبرِها رحمةً عَيْنَيَّ».Dalam riwayat lain dari Buraidah disebutkan bahwa Rasulullah ﷺ bersabda:“Aku meminta izin kepada Rabb-ku untuk memohonkan ampun bagi ibuku, tetapi Dia tidak izinkan. Lalu aku berada di sisi kuburnya hingga kedua mataku basah penuh air mata.” Bertemu dengan Al-‘Abbas bin ‘Abdil MuththalibDi tengah perjalanan itu, beliau bertemu dengan Al-‘Abbās bin ‘Abdil Muththalib, yang keluar dari Makkah untuk berhijrah bersama keluarga dan anak-anaknya. Sebelumnya, ia masih tinggal di Makkah mengurus pekerjaan memberi minum jamaah haji. Rasulullah ﷺ pun merestui keputusannya.Ketika Rasulullah ﷺ sampai di daerah Marruzh-Zhahrān, beliau singgah di sana. Beliau memerintahkan para sahabat – semoga Allah meridhai mereka – untuk menyalakan sepuluh ribu api unggun. Saat itu, Quraisy sama sekali belum mengetahui perjalanan pasukan Muslim, sementara mereka diliputi kegelisahan karena khawatir akan diserang. Abu Sufyan Masuk IslamAbu Sufyan, Hakim bin Hizam, dan Budail bin Warqā’ keluar mencari informasi. Mereka terus menyusuri berita hingga akhirnya tiba di Marruzh-Zhahrān. Ketika melihat pasukan besar kaum Muslimin, mereka pun ketakutan. Beberapa orang dari pasukan penjaga Rasulullah ﷺ menangkap mereka lalu membawa mereka kepada beliau. Saat itu, Abu Sufyan akhirnya masuk Islam.Rasulullah ﷺ kemudian berkata kepada Al-‘Abbās radhiyallāhu ‘anhu:احبِسْ أبا سفيان عند خَطْمِ الجبل حتّى ينظرَ إلى المسلمين“Tahan Abu Sufyan di dekat celah gunung, agar ia bisa melihat sendiri pasukan kaum Muslimin.”Al-‘Abbās pun menahan Abu Sufyan di sana. Lalu, kabilah-kabilah lewat satu per satu bersama Nabi ﷺ sehingga Abu Sufyan menyaksikan kekuatan besar Islam.Sebelumnya, Al-‘Abbās berkata kepada Rasulullah ﷺ: “Wahai Rasulullah, Abu Sufyan adalah orang yang suka dengan kehormatan dan kebanggaan. Berikanlah sesuatu untuknya.” Maka Rasulullah ﷺ menjawab:نَعَم، من دخل دارَ أبي سفيان فهو آمن، ومن أغلق عليه بابَه فهو آمن، ومن دخل المسجد فهو آمن».“Baiklah. Barang siapa masuk ke rumah Abu Sufyan, maka ia aman. Barang siapa menutup pintu rumahnya, maka ia aman. Dan barang siapa masuk ke masjid, maka ia aman.” Masuknya Nabi ﷺ ke Makkah dengan Kerendahan HatiKemudian Rasulullah ﷺ melanjutkan perjalanan hingga sampai di Dzu Ṭuwā. Beliau masuk ke Mekah dengan penuh kerendahan diri kepada Allah Ta‘ālā. Saat itu, kepala beliau menunduk di atas untanya dengan penuh kekhusyukan, hingga janggut beliau hampir menyentuh pelana. Beliau membaca Surah Al-Fatḥ.Rasulullah ﷺ mengutus Az-Zubair bin Al-‘Awwām – raḍiyallāhu ‘anhu – kepada kaum Muhājirin dan kabilah tertentu. Beliau memerintahkannya agar masuk dari arah Kaddā (jalur atas Mekah) dan menancapkan benderanya di Al-Ḥujūn, tanpa berperang kecuali bila diserang.Beliau juga mengutus Khālid bin Al-Walīd – raḍiyallāhu ‘anhu – bersama kabilah Qudhā‘ah, Sulaim, dan lainnya, serta memerintahkannya agar masuk Mekah dari arah bawah (Kudā), dan menancapkan benderanya di dekat rumah-rumah Mekah.Beliau juga mengutus Sa‘d bin ‘Ubādah – raḍiyallāhu ‘anhu – dengan panji kaum Anṣār, dan memerintahkannya agar tidak memerangi kecuali bila diserang.Maka berangkatlah Khālid bin Al-Walīd, beliau masuk dari arah bawah Mekah. Namun, beberapa kabilah Quraisy berkumpul untuk melawannya, yaitu Banu Bakr, Banu Ḥārith bin ‘Abdi Manāf, sebagian dari Hudzayl, serta orang-orang dari daerah pinggiran Mekah. Mereka menyerang pasukan Khālid, tetapi akhirnya kalah dan terpukul mundur.Rasulullah ﷺ memberi keamanan umum pada hari itu kepada semua orang, kecuali empat laki-laki dan dua perempuan. Beliau memerintahkan agar mereka dibunuh meskipun berlindung di bawah kain Ka‘bah. Mereka adalah:‘Ikrimah bin Abī Jahl,‘Abdullāh bin Khathal,Miqyas bin Shubābah,‘Abdullāh bin Abī Sarḥ.‘Abdullāh bin Khathal dibunuh saat itu juga, meskipun ia bergantung pada kain Ka‘bah. Miqyas juga terbunuh di Mekah. Adapun ‘Ikrimah, ia sempat melarikan diri, lalu akhirnya kembali masuk Islam dengan tulus. Sedangkan ‘Abdullāh bin Abī Sarḥ bersembunyi hingga kemudian mendapat jaminan keamanan, lalu datang kepada Rasulullah ﷺ dan masuk Islam.Dua perempuan yang diperintahkan untuk dibunuh adalah Fartanā dan Sārah, keduanya bekas budak penyanyi milik ‘Abdullāh bin Khathal.Panji Rasulullah ﷺ ditancapkan di Al-Ḥujūn dekat Masjid al-Fatḥ. Beliau memerintahkan para sahabat agar berkumpul di sana. Abu Hurairah – raḍiyallāhu ‘anhu – meriwayatkan bahwa Rasulullah ﷺ bersabda:مَنْزِلُنَا إِذَا فَتَحَ اللَّهُ الْخَيْفُ“Tempat tinggal kita nanti – insyaAllah – bila Allah memberi kemenangan adalah di Al-Khaif.”Ketika siang mulai meninggi, Rasulullah ﷺ masuk ke Mekah. Beliau menuju rumah Ummu Hāni’ binti Abī Ṭālib – raḍiyallāhu ‘anhā – lalu mandi di sana. Setelah itu beliau shalat delapan rakaat. Ummu Hāni’ berkata:“Aku tidak pernah melihat beliau shalat dengan lebih ringan daripada shalat ini, meskipun tetap sempurna rukuk dan sujudnya.” Pembersihan Ka‘bah dari BerhalaKemudian beliau kembali ke pasukan. Tenda beliau dipasang di Syib ‘Abī Ṭālib, sementara kaum Quraisy berkumpul di sekitar beliau. Saat itu, Rasulullah ﷺ masuk ke Masjidil Haram. Beliau menghadap Ka‘bah, di sekelilingnya ada kaum Muhājirin dan Anṣār. Beliau membawa tongkat di tangannya. Ketika itu Ka‘bah dikelilingi oleh 360 berhala. Rasulullah ﷺ mulai menghancurkan berhala-berhala itu dengan tongkatnya sambil membaca firman Allah:وَقُلْ جَاءَ الْحَقُّ وَزَهَقَ الْبَاطِلُ إِنَّ الْبَاطِلَ كَانَ زَهُوقًا“Katakanlah: Telah datang kebenaran, dan lenyaplah kebatilan. Sesungguhnya kebatilan itu pasti lenyap.” (QS. AL-Isra’: 81)Dan juga firman Allah Ta‘ālā:قُلْ جَاءَ الْحَقُّ وَمَا يُبْدِئُ الْبَاطِلُ وَمَا يُعِيدُ“Katakanlah: Telah datang kebenaran, dan kebatilan itu tidak akan memulai dan tidak pula akan mengulang kembali.” (QS. Saba’: 49)Maka berhala-berhala itu berjatuhan satu per satu di hadapan beliau.Setelah itu, Rasulullah ﷺ thawaf di Ka‘bah dengan menaiki untanya. Beliau lalu memanggil ‘Utsmān bin Ṭalḥah dan meminta kunci Ka‘bah darinya. Ketika kunci itu diserahkan, beliau membuka pintu Ka‘bah. Saat masuk, beliau melihat banyak gambar di dalamnya. Di antaranya adalah gambar Nabi Ibrāhīm dan Nabi Ismā‘īl ‘alaihimas-salām yang sedang mengundi nasib dengan anak panah.Melihat itu, Rasulullah ﷺ bersabda:قَاتَلَهُمُ اللهُ، وَاللهِ لَقَدْ عَلِمُوا مَا اسْتَقْسَمَا بِهَا قَطُّ“Semoga Allah membinasakan mereka! Demi Allah, sungguh mereka tahu bahwa keduanya tidak pernah mengundi nasib dengan anak panah sama sekali.”Beliau juga melihat ada gambar seekor merpati dari kayu di dalam Ka‘bah. Maka beliau menghancurkannya dengan tangannya dan memerintahkan agar semua gambar dihapus.Dari Usāmah bin Zayd – raḍiyallāhu ‘anhu – ia berkata: “Aku masuk bersama Rasulullah ﷺ ke dalam Ka‘bah. Beliau melihat ada gambar, lalu beliau meminta diambilkan air. Beliau pun mengusap gambar itu seraya bersabda:قَاتَلَ اللهُ قَوْمًا يَصُوِّرُونَ مَا لَا يَخْلُقُونَ“Semoga Allah membinasakan suatu kaum yang membuat gambar sesuatu yang mereka tidak mampu menciptakannya.” Khutbah Rasulullah ﷺ di Masjidil HaramKemudian beliau shalat di dalam Ka‘bah. Setelah itu, beliau keluar dan berdiri menghadap kaum Quraisy yang telah memenuhi Masjidil Haram. Beliau berkhutbah di hadapan mereka:يَا مَعْشَرَ قُرَيْشٍ، إِنَّ اللهَ قَدْ أَذْهَبَ عَنْكُمْ نُخْوَةَ الْجَاهِلِيَّةِ وَتَعَظُّمَهَا بِالْآبَاءِ. النَّاسُ مِنْ آدَمَ، وَآدَمُ مِنْ تُرَابٍ“Wahai kaum Quraisy, sesungguhnya Allah telah menghapus dari kalian kesombongan jahiliah dan kebanggaan terhadap nenek moyang. Manusia semuanya berasal dari Ādam, dan Ādam diciptakan dari tanah.”Lalu beliau membaca firman Allah Ta‘ālā:يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَاكُم مِّن ذَكَرٍ وَأُنثَى وَجَعَلْنَاكُمْ شُعُوبًا وَقَبَائِلَ لِتَعَارَفُوا إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِندَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْ إِنَّ اللَّهَ عَلِيمٌ خَبِيرٌ“Wahai manusia! Sesungguhnya Kami telah menciptakan kalian dari seorang laki-laki dan seorang perempuan. Kami jadikan kalian berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kalian saling mengenal. Sesungguhnya yang paling mulia di sisi Allah adalah yang paling bertakwa di antara kalian. Sungguh, Allah Maha Mengetahui lagi Maha Teliti.” (QS. Al-Hujurat: 13)Kemudian Rasulullah ﷺ berkata: “Wahai kaum Quraisy, menurut kalian, apa yang akan aku lakukan terhadap kalian?”Mereka menjawab: “Engkau adalah saudara yang mulia, anak dari saudara yang mulia.”Maka Rasulullah ﷺ bersabda kepada mereka, sebagaimana ucapan Nabi Yūsuf ‘alaihissalām kepada saudara-saudaranya:لَا تَثْرِيبَ عَلَيْكُمُ الْيَوْمَ“Pada hari ini tidak ada cercaan terhadap kalian.”Beliau pun berkata:اذْهَبُوا فَأَنْتُمُ الطُّلَقَاءُ“Pergilah kalian, kalian semua bebas.”Imam Al-Baihaqī – raḥimahullāh – berkata: maksudnya adalah beliau memberikan mereka jaminan keamanan. Pengembalian Kunci Ka‘bah dan Amanah yang DijagaSetelah itu, beliau duduk di dalam Masjidil Haram. Lalu berdirilah ‘Alī bin Abī Ṭālib – raḍiyallāhu ‘anhu – seraya meminta kunci Ka‘bah. Rasulullah ﷺ pun bertanya: “Di mana ‘Utsmān bin Ṭalḥah?”Maka beliau dipanggil, dan Rasulullah ﷺ berkata kepadanya:هَاكَ مِفْتَاحَكَ يَا عُثْمَانُ، الْيَوْمَ يَوْمُ بِرٍّ وَوَفَاءٍ“Ini kuncimu wahai ‘Utsmān, hari ini adalah hari kebaikan dan kesetiaan.”Lalu kunci itu dikembalikan kepadanya dan tetap berada pada keluarganya (Bani Abī Ṭalḥah), sebuah amanah yang tidak akan dicabut dari mereka selamanya. Loyalitas Rasulullah ﷺ kepada Kaum AnsharSetelah Fathu Makkah, sebagian kaum Anṣār saling berbisik satu sama lain: “Sepertinya Rasulullah ﷺ akan kembali ke kampung halamannya setelah Allah memenangkan beliau atas Mekah.”Ketika itu datanglah wahyu, yang tidak samar bagi kami. Jika wahyu turun, semua orang tahu dari tanda-tandanya. Maka seseorang bertanya kepada Rasulullah ﷺ tentang hal itu. Setelah wahyu selesai, Rasulullah ﷺ memanggil kaum Anṣār dan bersabda: “Wahai kaum Anṣār, apa yang kalian bicarakan? Apakah kalian mengira aku akan kembali ke kampung halamanku?”Mereka menjawab: “Benar, ya Rasulullah.”Beliau bersabda:كَلَّا، إِنِّي عَبْدُ اللهِ وَرَسُولُهُ، هَاجَرْتُ إِلَى اللهِ وَإِلَيْكُمْ، وَالْمَحْيَا مَحْيَاكُمْ وَالْمَمَاتُ مَمَاتُكُمْ“Tidak, demi Allah! Aku adalah hamba Allah dan utusan-Nya. Aku hijrah kepada Allah dan kepada kalian. Hidupku bersama kalian, dan matiku juga bersama kalian.”Maka kaum Anṣār pun menangis terharu hingga jenggot mereka basah, seraya berkata: “Demi Allah, kami hanya ridha dengan Allah dan Rasul-Nya.”Rasulullah ﷺ pun menenangkan mereka:إِنَّ اللهَ وَرَسُولَهُ يُصَدِّقَانِكُمْ وَيَعْذِرَانِكُمْ“Sesungguhnya Allah dan Rasul-Nya membenarkan kalian dan memaafkan kalian.” Baiat Agung di ShafāAbu Hurairah radhiyallāhu ‘anhu berkata, sebagaimana dalam al-Mustadrak:“Demi Allah, tidak ada seorang pun dari mereka kecuali menangis hingga membasahi jenggotnya dengan air mata.”Kemudian Rasulullah ﷺ mengambil baiat dari semua manusia: laki-laki, perempuan, tua, muda, hingga anak kecil. Beliau ﷺ memulainya dengan para lelaki di atas Shafā, lalu mereka membaiat atas Islam, ketaatan, mendengar, dan patuh kepada Rasulullah ﷺ sesuai kemampuan mereka.Diriwayatkan dari Abū Mas‘ūd radhiyallāhu ‘anhu bahwa ada seorang laki-laki yang berbicara kepada Nabi ﷺ pada hari Fathu Makkah, lalu tubuhnya gemetar karena takut. Maka Nabi ﷺ bersabda:هَوِّنْ عَلَيْكَ فَإِنَّمَا أَنَا ابْنُ امْرَأَةٍ مِنْ قُرَيْشٍ، كَانَتْ تَأْكُلُ الْقَدِيدَ“Tenanglah, aku hanyalah anak dari seorang wanita Quraisy yang biasa memakan daging kering.”Adapun ketika membaiat kaum wanita, Rasulullah ﷺ tidak pernah berjabat tangan dengan mereka. Beliau hanya menerima baiat dengan lisan, tanpa menyentuh tangan wanita mana pun, kecuali wanita yang dihalalkan Allah baginya (yakni para istri atau mahram beliau).‘Āisyah radhiyallāhu ‘anhā berkata: “Demi Allah, tangan Rasulullah ﷺ sama sekali tidak pernah menyentuh tangan seorang wanita, kecuali wanita yang menjadi mahram beliau.” Keislaman Abū QuḥāfahKetika Rasulullah ﷺ memasuki Masjidil Haram, datanglah Abū Bakr radhiyallāhu ‘anhu sambil membawa ayahnya, Abū Quḥāfah, yang ketika itu sudah renta dan matanya buta. Abū Bakr menuntunnya hingga bertemu dengan Rasulullah ﷺ.Rasulullah ﷺ bersabda:هَلَّا تَرَكْتَ الشَّيْخَ فِي بَيْتِهِ حَتَّى أَكُونَ أَنَا آتِيهِ فِيهِ“Mengapa engkau tidak meninggalkan orang tua itu di rumahnya, agar aku yang datang kepadanya?”Abū Bakr menjawab: “Wahai Rasulullah, dialah yang lebih pantas berjalan menuju engkau daripada engkau yang mendatanginya.”Maka Rasulullah ﷺ mengusap dadanya, menyerunya kepada Islam, lalu Abū Quḥāfah pun masuk Islam. Disebutkan pula dari Zayd bin Aslam bahwa Rasulullah ﷺ menyambut Abū Bakr seraya berkata:هَلُمَّ أَبَا بَكْرٍ بِإِسْلَامِ أَبِيكَ»“Bergembiralah wahai Abū Bakr dengan keislaman ayahmu.” Taubat ‘Ikrimah bin Abī JahlAdapun orang-orang yang Nabi ﷺ perintahkan untuk dibunuh meski berada di bawah perlindungan Ka‘bah, salah satunya adalah ‘Ikrimah bin Abī Jahl. Ia melarikan diri, menunggangi kapal laut. Ketika kapal itu dilanda angin kencang, para penumpang berkata:“Wahai penumpang kapal, ikhlaskan niat kalian, karena sesungguhnya hanya keikhlasanlah yang dapat menyelamatkan kalian di lautan ini.”‘Ikrimah berkata: “Demi Allah, jika tidak ada yang menyelamatkanku di lautan ini selain keikhlasan, maka tidak ada yang dapat menyelamatkanku di daratan selain itu juga. Ya Allah, jika Engkau selamatkan aku dari bahaya ini, aku akan mendatangi Muhammad dan meletakkan tanganku di tangannya. Sungguh aku akan mendapati beliau sebagai pribadi yang pemaaf dan mulia.”Akhirnya ia pun selamat, datang kepada Rasulullah ﷺ, dan masuk Islam. Penghancuran Berhala-Berhala QuraisyRasulullah ﷺ tinggal di Makkah selama sembilan belas hari. Ibnu ‘Abbās radhiyallāhu ‘anhumā berkata:أَقَامَ النَّبِيُّ ﷺ بِمَكَّةَ تِسْعَةَ عَشَرَ يَوْمًا يُصَلِّي رَكْعَتَيْنِ “Nabi ﷺ tinggal di Makkah selama sembilan belas hari, setiap shalat beliau melaksanakannya dua rakaat.” (HR. Bukhari, no. 3298)Selama itu beliau meneguhkan akidah tauhid, meruntuhkan simbol-simbol syirik dan jahiliyah, mengajarkan agama kepada manusia, serta mengutus para sahabat ke berbagai penjuru untuk menghapus sisa-sisa berhala.Dalam masa itu pula, Rasulullah ﷺ mengutus sebagian sahabat untuk menyeru kepada Islam dan menghancurkan berhala-berhala di sekitar Makkah.Beliau mengutus Khālid bin Walīd untuk menghancurkan berhala al-‘Uzzā, yang dahulu diagungkan oleh seluruh kabilah Quraisy.Beliau mengutus ‘Amr bin al-‘Āṣ untuk menghancurkan berhala Suwā‘.Beliau mengutus Sa‘d bin Zayd al-Asyhalī untuk menghancurkan berhala Manāt di Qudayd, yang menjadi sesembahan orang-orang Aus dan Khazraj.Maka hancurlah pusat-pusat penyembahan berhala itu, dan dengan itu pula tercabutlah akar-akar paganisme di Jazirah Arab.Disebutkan dalam riwayat al-Wāqidī, bahwa seorang penyeru Rasulullah ﷺ berteriak di Makkah:مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَيَوْمِ الْآخِرِ فَلَا يَدَعَنَّ فِي بَيْتِهِ صَنَمًا إِلَّا كَسَرَهُ»“Barang siapa beriman kepada Allah dan Hari Akhir, janganlah ia biarkan satu pun berhala di rumahnya melainkan dihancurkan.”Setelah itu, tidak ada seorang pun dari Quraisy yang masih menyimpan berhala di rumahnya. Jika ada yang memelihara, berhala itu akan dihapus atau dihancurkan, bahkan sekadar disentuh pun ditinggalkan dengan penuh rasa jijik.Kaum Muslimin pun berbondong-bondong menghancurkan patung-patung tersebut. Ketika itu, ‘Ikrimah bin Abī Jahl radhiyallāhu ‘anhu—yang saat itu belum masuk Islam—pernah berkata, “Demi Allah, aku tidak pernah mendengar ada satu rumah di antara rumah-rumah Quraisy kecuali berhalanya dihancurkan.”Setelah itu, Hindun binti ‘Utbah radhiyallāhu ‘anhā—istri Abu Sufyān—masuk Islam dan berkata, “Dulu kami menyembah berhala-berhala itu. Ketika tamimah (jimat) itu rusak, kami merasa tertipu.”Maka berhala-berhala pun dihancurkan oleh kaum Muslimin. Kasus Pencurian Wanita dari Bani MakhzūmKetika Rasulullah ﷺ tinggal di Makkah setelah penaklukan (Fathu Makkah), terjadi sebuah peristiwa penting. Seorang wanita terpandang dari kalangan Bani Makhzūm melakukan pencurian. Kaum Quraisy sangat gelisah karena mengetahui bahwa hukum syariat akan menuntut agar tangannya dipotong. Mereka pun berembuk dan berkata, “Siapa yang berani berbicara kepada Rasulullah ﷺ mengenai perkara ini?”Akhirnya mereka memilih Usāmah bin Zaid radhiyallāhu ‘anhu, kesayangan Rasulullah ﷺ, untuk menyampaikan permohonan.Usāmah radhiyallāhu ‘anhu pun berbicara kepada Nabi ﷺ tentang wanita itu, meminta agar hukuman diringankan. Wajah Rasulullah ﷺ pun berubah, lalu beliau bersabda:أَتَشْفَعُ فِي حَدٍّ مِنْ حُدُودِ اللّٰهِ؟“Apakah engkau hendak memberi syafaat dalam perkara hukum hudud Allah?”Pada malam harinya, Rasulullah ﷺ berdiri menyampaikan khutbah kepada manusia. Beliau ﷺ bersabda:إِنَّمَا أَهْلَكَ الَّذِينَ قَبْلَكُمْ، أَنَّهُمْ كَانُوا إِذَا سَرَقَ فِيهِمُ الشَّرِيفُ تَرَكُوهُ، وَإِذَا سَرَقَ فِيهِمُ الضَّعِيفُ أَقَامُوا عَلَيْهِ الْحَدَّ، وَايْمُ اللّٰهِ، لَوْ أَنَّ فَاطِمَةَ بِنْتَ مُحَمَّدٍ سَرَقَتْ، لَقَطَعْتُ يَدَهَا“Sesungguhnya yang membinasakan umat sebelum kalian adalah, apabila orang terpandang di antara mereka mencuri, mereka biarkan. Tetapi bila orang lemah mencuri, mereka tegakkan hukuman atasnya. Demi Allah, seandainya Fāṭimah putri Muhammad mencuri, pasti aku potong tangannya.”Kemudian Rasulullah ﷺ memerintahkan agar wanita itu dihukum sesuai syariat, maka dipotonglah tangannya.Diriwayatkan dari ‘Āisyah radhiyallāhu ‘anhā, ia berkata: “Wanita dari Bani Makhzūm itu bertaubat dengan sungguh-sungguh setelah menjalani hukumannya. Ia menikah kemudian hidup terhormat. Pernah suatu ketika ia datang kepadaku untuk suatu keperluan, lalu aku sampaikan permintaannya kepada Rasulullah ﷺ.” (HR. Bukhari, no. 3475 dan Muslim, no. 1315) Pelajaran dari Kisah Fathu MakkahDari peristiwa penaklukan Makkah, kita dapat mengambil sejumlah faedah penting berikut:1. Perbedaan Kedudukan Antara Dua Tahapan IslamFathu Makkah menjadi batas tegas antara dua tahap dalam perjalanan Islam. Allah Ta‘ālā berfirman:لَا يَسْتَوِي مِنكُم مَّنْ أَنفَقَ مِن قَبْلِ الْفَتْحِ وَقَاتَلَ ۚ أُو۟لَٰئِكَ أَعْظَمُ دَرَجَةً مِّنَ الَّذِينَ أَنفَقُوا۟ مِن بَعْدُ وَقَاتَلُوا۟ ۚ وَكُلًّا وَعَدَ اللَّهُ الْحُسْنَىٰ ۚ وَاللَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ خَبِيرٌ﴾“Tidak sama di antara kamu orang yang menafkahkan (hartanya) dan berperang sebelum penaklukan (Mekah). Mereka lebih tingi derajatnya daripada orang-orang yang menafkahkan (hartanya) dan berperang sesudah itu. Allah menjanjikan kepada masing-masing mereka (balasan) yang lebih baik. Dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (QS. Al-Ḥadīd [57]: 10)Ibnu Juzay rahimahullāh berkata: “Sebelum fathu Makkah, kaum Muslimin dalam keadaan lemah, sangat membutuhkan infak dan jihad, sehingga pahala orang yang berinfak dan berperang sebelum fathu Makkah lebih besar daripada setelahnya.”Sebelum fathu Makkah, kaum Muslimin menghadapi musuh besar di Makkah, Ṭāif, serta berbagai kabilah Arab yang masih menunggu waktu untuk menyerang. Namun setelah Makkah ditaklukkan, Allah memuliakan agama ini, pusat kesyirikan dihancurkan, panji tauhid berkibar, dan kemenangan datang dari Allah. Islam pun semakin jelas jalannya, dan masa depan umat ini menjadi lebih terang. Karena itu, Allah tidak menyamakan antara orang yang berinfak dan berjuang sebelum fathu Makkah dengan yang melakukannya setelahnya, meskipun Allah tetap menjanjikan kebaikan bagi keduanya.2. Pentingnya Menepati JanjiKemenangan kaum Muslimin menunjukkan betapa pentingnya menepati janji. Orang-orang kafir Quraisy ketika itu sebenarnya masih terikat dengan perjanjian damai bersama Rasulullah ﷺ. Namun, ketika mereka melanggarnya, Allah menurunkan akibatnya, hingga Rasulullah ﷺ menaklukkan Makkah, menghancurkan berhala, dan menghapus sisa-sisa jahiliyah yang ada di dalamnya.3. Haramnya Mengkhianati PerjanjianPeristiwa ini juga menegaskan bahwa mengkhianati perjanjian adalah perbuatan tercela. Rasulullah ﷺ pernah bersabda kepada ‘Amr bin Sālim:نُصِرْتَ يَا عَمْرُو بْنَ سَالِمٍ»“Engkau akan ditolong, wahai ‘Amr bin Sālim.”Sabda ini muncul karena pengkhianatan Quraisy terhadap perjanjian dengan Rasulullah ﷺ. Maka, setiap bentuk pengkhianatan terhadap perjanjian damai dianggap sebagai pelanggaran besar yang mengundang hukuman dari Allah.4. Pertolongan Allah dan Wibawa Islam di Mata MusuhSabda Rasulullah ﷺ kepada ‘Amr bin Sālim:«نُصِرْتَ يا عَمْرُو بنَ سَالِمٍ»(“Engkau telah diberi pertolongan, wahai ‘Amr bin Sālim!”)Ungkapan ini menunjukkan sejauh mana wibawa negara Islam saat itu. Islam telah menjadi kekuatan besar di kawasan, membela yang terzalimi dan menentang kezhaliman. Kabilah-kabilah di sekitar Madinah pun menghitung kekuatan Islam sebagai sesuatu yang diperhitungkan.Maka, ketika Rasulullah ﷺ mengucapkan kalimat ini, ‘Amr bin Sālim pun yakin benar bahwa beliau pasti akan menolongnya. Buktinya, kaum Muslimin berangkat cepat hingga tiba di Makkah, lalu mereka menyerang Bani Bakr yang menjadi sekutu Quraisy dan membunuh mereka di peristiwa Hudaibiyah.‘Amr bin Sālim pun kembali kepada kaumnya dengan membawa kabar gembira bahwa mereka akan mendapat kemenangan, sedangkan musuh-musuh mereka akan kalah. Hal ini semakin diperkuat dengan berangkatnya Abu Sufyān ke Madinah untuk memperbarui perjanjian damai, karena ia takut akan akibat yang timbul dari pelanggaran tersebut. Quraisy benar-benar ketakutan menghadapi konfrontasi besar itu.Peristiwa ini memperlihatkan perubahan besar dalam neraca kekuatan, yang jelas menguntungkan umat Islam. Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. 5. Keteguhan Ummu Habibah: Iman di Atas Hubungan DarahKisah kedatangan Abu Sufyān ke Madinah dan masuknya ia menemui Ummul Mu’minīn, Ummu Habībah radhiyallahu ‘anha, putrinya sendiri. Ketika Abu Sufyān ingin duduk di atas tikar Rasulullah ﷺ, Ummu Habībah segera melipatnya agar ayahnya tidak bisa duduk di atasnya. Ia berkata:“Ini adalah tikar Rasulullah ﷺ, dan engkau adalah seorang lelaki musyrik yang najis.”Sikap ini memperlihatkan betapa jelasnya kebencian para sahabat terhadap syirik dan kaum musyrikin, meskipun mereka adalah kerabat dekat. Abu Sufyān adalah ayah kandungnya, tetapi itu tidak mengubah sikapnya sedikit pun. 6. Urutan Abu Sufyān dan Isyarat Khilāfah RāsyidahAbu Sufyān lalu datang kepada Rasulullah ﷺ untuk berbicara, agar beliau memperpanjang dan memperkuat perjanjian damai. Namun, Rasulullah ﷺ tidak menanggapi sedikit pun. Maka Abu Sufyān pergi kepada Abū Bakr, kemudian kepada ‘Umar, lalu kepada ‘Uthmān, dan terakhir kepada ‘Alī radhiyallahu ‘anhum ajm’ain.Perhatikanlah urutan yang dilakukan Abu Sufyān! Ia datang pertama kepada Abū Bakr, lalu kepada ‘Umar, kemudian kepada ‘Uthmān, lalu kepada ‘Alī radhiyallahu ‘anhum ajm’ain.Persis sebagaimana yang kemudian terjadi dalam penetapan Khilāfah Rāsyidah. Ini pula yang terkenal di kalangan sahabat tentang urutan keutamaan mereka. 7. Rahasia sebagai Strategi, Hikmah Kitmān dalam IslamDisyariatkan untuk menyembunyikan (merahasiakan) sesuatu apabila dikhawatirkan menimbulkan mudarat bila diumumkan. Rasulullah ﷺ pun tidak selalu memberitahukan arah tujuan perjalanannya kepada manusia, agar tetap terjaga maslahatnya, dan supaya Quraisy tidak bersiap lebih awal untuk menghadang.Allah Ta‘ālā berfirman tentang kisah Ashḥābul Kahfi:﴿ وَلْيَتَلَطَّفْ وَلَا يُشْعِرَنَّ بِكُمْ أَحَدًا ﴾ [الكهف: 19]“Dan hendaklah ia berlaku lemah lembut, dan janganlah sekali-kali memberitahukan keadaanmu kepada siapa pun.” (QS. Al-Kahf: 19)Maknanya adalah hendaknya mereka bersikap hati-hati, merahasiakan urusan mereka, termasuk ketika masuk kota dan membeli makanan, jangan sampai ada yang mengetahui keberadaan mereka. Demikian pula kaum Muslimin dahulu: “Ista‘īnū ‘alā injāḥi ḥawā’ijikum bil-kitmān” (Mintalah pertolongan untuk menyelesaikan kebutuhan kalian dengan cara merahasiakannya). 8. Tanda Kenabian: Rasulullah ﷺ Menyingkap Surat ḤāṭibDi antara tanda kenabian Rasulullah ﷺ adalah ketika beliau mengutus seorang sahabat untuk membuntuti seorang wanita yang membawa surat dari Ḥāṭib bin Abī Balta‘ah. Surat itu berisi informasi tentang rencana Rasulullah ﷺ. Allah memberi tahu Nabi-Nya melalui wahyu tentang isi surat itu, siapa pengirimnya, dan lokasi wanita tersebut.Maka Rasulullah ﷺ segera mengutus sahabat untuk menghadang wanita itu. Benar saja, mereka mendapati surat tersebut sebagaimana yang disampaikan oleh Nabi ﷺ.Ibnu Ḥajar rahimahullah berkata: “Peristiwa ini termasuk bukti jelas dari tanda-tanda kenabian, yaitu berita gaib yang Allah kabarkan kepada Nabi-Nya terkait kisah Ḥāṭib dengan wanita itu.” 9. Ḥāṭib dan Lemahnya Manusia: Mukmin Pun Bisa TergelincirKisah Ḥāṭib radhiyallahu ‘anhu salah seorang sahabat dari kalangan Muhājirīn—menunjukkan bahwa manusia tidak lepas dari kelemahan. Bisa jadi seorang mukmin yang tulus iman dan amalnya, tetap saja terjerumus dalam tindakan yang keliru karena dorongan hawa nafsu atau tuntutan kebutuhan hidup. Itulah yang dilakukan Ḥāṭib ketika ia menyembunyikan surat kepada Quraisy mengenai perjalanan Rasulullah ﷺ.Perbuatan ini tidaklah mengurangi keimanannya, melainkan bagian dari kelemahan manusiawi. Ibnu Ḥajar rahimahullah berkata: “Seorang mukmin, sekalipun sudah sampai pada tingkatan saleh, tetap saja bisa tergelincir dalam dosa. Karena itu ia harus senantiasa berlindung kepada Allah, selalu bergantung pada-Nya, dan terus istiqamah dalam berpegang teguh kepada-Nya.”Kita berdoa sebagaimana doa orang-orang yang mantap imannya:﴿ رَبَّنَا لَا تُزِغْ قُلُوبَنَا بَعْدَ إِذْ هَدَيْتَنَا ﴾ [آل عمران: 8]“Wahai Rabb kami, janganlah Engkau palingkan hati kami setelah Engkau memberi kami petunjuk.” (QS. Āli ‘Imrān: 8) 10. Niat Lebih Utama: Dialog Lembut Rasulullah ﷺ dengan ḤāṭibDalam kisah Ḥāṭib radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah ﷺ bersabda kepadanya:«ما حَمَلَكَ يا حاطِبُ على ما صَنَعْتَ؟»(“Apa yang mendorongmu melakukan hal itu, wahai Ḥāṭib?”)Pertanyaan Nabi ﷺ yang penuh kelembutan ini menunjukkan bahwa niat sangatlah penting dalam menilai sebuah perbuatan. Ḥāṭib melakukan tindakan tersebut bukan karena ingin murtad dari agama Islam, tetapi semata karena ingin melindungi keluarga dan harta yang ia tinggalkan di Makkah.Hal ini menjadi bukti bahwa menjaga harta dan keselamatan keluarga bukanlah bentuk kufur, melainkan bentuk kelemahan iman yang bersifat insaniyah. Maka, membedakan antara maksud melindungi agama dengan maksud melindungi harta adalah hal penting; yang pertama urusan agama, yang kedua urusan duniawi.Allah ﷻ berfirman:﴿ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَتَّخِذُوا عَدُوِّي وَعَدُوَّكُمْ أَوْلِيَاءَ تُلْقُونَ إِلَيْهِمْ بِالْمَوَدَّةِ وَقَدْ كَفَرُوا بِمَا جَاءَكُمْ مِنَ الْحَقِّ … ﴾ [الممتحنة: 1]“Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kalian menjadikan musuh-Ku dan musuh kalian sebagai teman-teman setia, yang kalian sampaikan kepada mereka (rahasia kaum Muslimin) karena rasa kasih sayang, padahal mereka telah ingkar terhadap kebenaran yang datang kepada kalian...” (QS. Al-Mumtaḥanah: 1)Para ulama berkata: ayat ini turun berkenaan dengan peristiwa Ḥāṭib, dan penutup ayat ini:﴿ وَمَنْ يَفْعَلْهُ مِنْكُمْ فَقَدْ ضَلَّ سَوَاءَ السَّبِيلِ ﴾ [الممتحنة: 1]“Barang siapa melakukannya di antara kalian, maka sungguh ia telah tersesat dari jalan yang lurus.”Ini menunjukkan bahwa tindakannya keliru, tetapi tidak mengeluarkannya dari iman, karena didasari kelemahan manusia, bukan karena membela kekufuran. 11. Kesalahan Tidak Menghapus Keutamaan: Derajat Ahli BadarPerbuatan al-muwālāt (berloyalitas) kepada orang kafir dengan makna seperti kasus Ḥāṭib memang merupakan dosa besar dan penyimpangan dari jalan yang lurus. Namun, itu tidaklah mengeluarkannya dari Islam. Ini merupakan kaidah penting: kesalahan seperti ini tidak boleh membuat seseorang dicabut dari nama iman, selama masih ada dasar keimanan dalam dirinya.Kesalahan tersebut juga tidak mengurangi kedudukan seorang sahabat besar seperti Ḥāṭib al-Badrī radhiyallahu ‘anhu. Bukankah Rasulullah ﷺ telah mengabarkan kepada kita tentang kedudukan istimewa orang-orang yang ikut Perang Badar? Beliau ﷺ bersabda:«لَعَلَّ اللهَ اطَّلَعَ عَلَى أَهْلِ بَدْرٍ فَقَالَ: اعْمَلُوا مَا شِئْتُمْ فَقَدْ غَفَرْتُ لَكُمْ»“Barangkali Allah telah melihat (mengetahui keadaan) para pejuang Badar, lalu berfirman: ‘Lakukanlah apa saja yang kalian mau, sungguh Aku telah mengampuni kalian’.”Maka Rasulullah ﷺ memandang perbuatan Ḥāṭib dalam konteks ini. ‘Umar radhiyallahu ‘anhu sempat ingin menghukumnya, tetapi Rasulullah ﷺ menegur:«صَدَقَ وَلا تَقُولُوا لَهُ إِلَّا خَيْرًا»“Dia berkata benar. Janganlah kalian katakan tentangnya kecuali yang baik-baik.”Maka para sahabat pun menerima penjelasan Nabi ﷺ, mengakui kebenaran Ḥāṭib, dan hanya berkata yang baik tentang dirinya. 12. Teladan Akhlak Nabi ﷺ: Memberi Uzur dan Berbaik SangkaCara Rasulullah ﷺ menghadapi peristiwa ini sungguh penuh kelembutan. Beliau ﷺ tidak tergesa-gesa menghukum, tetapi terlebih dahulu bertanya: “Apa yang mendorongmu melakukan itu, wahai Ḥāṭib?” Kemudian beliau mendengarkan alasan dengan lapang dada.Inilah teladan Nabi ﷺ: mengajarkan kita untuk memberi uzur kepada orang lain, berbaik sangka, lembut dalam berinteraksi, serta tidak mengeluarkan ucapan kecuali yang baik dan penuh kasih sayang.Maha benar Allah yang telah menjadikan beliau sebagai manusia paling penuh rahmat, paling pemaaf, paling bijak, dan sebaik-baik teladan. 13. Berbaik Sangka dan Memaafkan Saudara SeimanDalam cara Rasulullah ﷺ berinteraksi, terdapat pedoman bagi kita dalam memperlakukan saudara-saudara kita. Hendaknya kita berbaik sangka, mencari alasan yang memaafkan, menerima kekhilafan, mengingat kebaikan yang pernah ia lakukan, dan menghadirkan dalam hati bahwa setiap manusia pasti memiliki kelemahan.Bila seseorang berbuat salah, jangan langsung menilai bahwa itu karena keraguan atau kurangnya iman. Bisa jadi itu hanyalah kondisi sesaat akibat faktor duniawi. Namun, ia segera bertaubat kepada Tuhannya. Allah Ta‘ala berfirman:إِنَّ ٱلَّذِينَ ٱتَّقَوْا۟ إِذَا مَسَّهُمْ طَٰٓئِفٌ مِّنَ ٱلشَّيْطَٰنِ تَذَكَّرُوا۟ فَإِذَا هُم مُّبْصِرُونَ“Sesungguhnya orang-orang yang bertakwa, apabila mereka digoda oleh setan, mereka teringat (akan Allah), maka ketika itu juga mereka melihat dengan jelas (kebenaran).” (QS. Al-A‘rāf: 201)Mereka adalah orang-orang bertakwa, tetapi tetap bisa tersentuh oleh godaan setan. Hanya saja, mereka cepat sadar, segera melihat kebenaran, lalu kembali kepada Rabb mereka. Jalan hidup mereka tidak ternoda oleh dosa itu, bahkan bisa jadi, setelah mereka bertaubat dan kembali kepada Allah, keadaan mereka menjadi lebih baik daripada sebelum terjatuh dalam dosa. 14. Segera Mengakui Kesalahan dan BertaubatDalam kisah Hatib radhiyallāhu ‘anhu terdapat pelajaran penting bagi siapa pun yang pernah tergelincir dalam kesalahan—dan siapakah yang tak pernah tergelincir?—bahwa seseorang tidak boleh mengingkari kesalahan yang telah dilakukannya. Hendaknya ia segera bertaubat kepada Allah, meminta maaf, dan jujur dalam pengakuannya. Tiada keselamatan bagi seorang hamba kecuali dengan taubat yang tulus, pengakuan yang jujur, dan keikhlasan dalam memperbaiki diri.Ibnu Hajar rahimahullāh berkata: “Barang siapa melakukan kesalahan, hendaklah ia tidak mengingkarinya, melainkan mengakuinya dan meminta maaf, agar tidak menumpuk dua dosa sekaligus.” 15. Menghormati Kedudukan Orang-Orang yang UtamaKisah Hatib juga menunjukkan kedudukan tinggi orang-orang yang berilmu dan beramal saleh. Kesalahan mereka tidak sama dengan kesalahan orang kebanyakan, sebab lautan kebaikan mereka menenggelamkan kekeliruan yang mungkin terjadi. Maka, hendaknya kesalahan mereka ditimbang dengan kebaikan yang telah mereka lakukan, dan kita memperhatikan sikap lapang dada serta penghargaan terhadap jasa mereka. 16. Kewajiban Kembali kepada Ulama Saat RaguKisah Hatib juga mengajarkan pentingnya merujuk kepada ulama ketika menghadapi perkara yang sulit. Ketika Umar berkata kepada Nabi ﷺ, “Izinkan aku memenggal leher orang munafik ini,” beliau tidak melakukannya atas dorongan pribadi, tetapi setelah meminta izin kepada Rasulullah ﷺ. Maka, Rasulullah pun menjelaskan posisi hukum yang benar dalam perkara itu.Dari sini kita belajar: jangan tergesa-gesa dalam menghukumi, tetapi kembalikan semuanya kepada ilmu dan bimbingan syariat. 17. Keutamaan Ahli BadarKisah Hatib juga menegaskan kemuliaan para pejuang Badar radhiyallāhu ‘anhum. Mereka memiliki derajat yang tinggi di sisi Allah karena jasa besar mereka dalam membela Islam dan kaum muslimin. Keutamaan ini menjadi alasan mengapa Rasulullah ﷺ memaafkan Hatib dan menegaskan kedudukannya sebagai bagian dari ahli Badar.Baca juga: Faedah Sirah Nabi: Perang Badar Kubra dan Pelajaran di Dalamnya 18. Keseimbangan dalam Aqidah al-Walā’ wal-Barā’Sebagai penutup kisah Hatib, terdapat pelajaran penting dalam memahami akidah al-walā’ wal-barā’ (loyalitas dan berlepas diri karena Allah). Banyak orang terjatuh dalam sikap berlebihan di dua sisi: sebagian terlalu ekstrem dalam permusuhan, sementara sebagian lain berlebihan dalam toleransi. Kedua sisi ini sama-sama menyimpang dari keseimbangan yang diajarkan oleh syariat.Sikap berlebihan (ghuluw ifrāṭ) dalam masalah al-walā’ wal-barā’ (loyalitas dan berlepas diri karena Allah) biasanya tampak dalam dua bentuk:Pertama, mudah mengkafirkan orang lain hanya karena perbuatan lahiriah. Ini terjadi karena tidak memahami dengan jelas batasan kekufuran dalam masalah walā’ wal-barā’. Padahal, walā’ wal-barā’ adalah urusan hati.Kekufuran dalam hal ini terjadi bila seseorang mencintai orang kafir karena kekafirannya, mendukung mereka agar agama mereka menang atas Islam, atau menginginkan kejayaan agama mereka di atas agama kaum muslimin. Inilah bentuk kufur dalam masalah walā’ wal-barā’.Adapun jika seseorang menolong orang kafir dalam perkara duniawi atau karena kepentingan tertentu, itu tidak serta merta menjadikannya kafir. Bisa jadi, ia masih mencintai Islam dan membenci kekafiran, tetapi imannya lemah karena pertimbangan duniawi yang ia utamakan daripada akhiratnya.Kisah Hatib bin Abi Balta‘ah radhiyallāhu ‘anhu menjadi bukti nyata. Ia berkata,“Aku tidak melakukannya karena kufur, tidak pula murtad dari agamaku, dan tidak ridha terhadap kekafiran setelah Islam.” Maka Rasulullah ﷺ bersabda, “Ia berkata benar.”Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullāh berkata, “Terkadang seseorang menunjukkan rasa kasih atau bantuan kepada orang kafir karena hubungan keluarga atau kebutuhan tertentu. Hal itu termasuk dosa yang mengurangi imannya, tetapi tidak menjadikannya kafir.” Sebagaimana yang terjadi pada Hatib bin Abi Balta‘ah.Kedua, tanda lain dari sikap berlebihan dalam al-walā’ wal-barā’ adalah kesalahan dalam menerapkan konsep barā’ (berlepas diri dari orang kafir). Kesalahan ini bisa muncul karena terlalu menekankan dalil-dalil tentang barā’ tanpa menyeimbangkannya dengan ayat dan hadits tentang akhlak baik dan keadilan dalam berinteraksi.Allah Ta‘ala berfirman:لَّا يَنْهَىٰكُمُ ٱللَّهُ عَنِ ٱلَّذِينَ لَمْ يُقَٰتِلُوكُمْ فِى ٱلدِّينِ وَلَمْ يُخْرِجُوكُم مِّن دِيَٰرِكُمْ أَن تَبَرُّوهُمْ وَتُقْسِطُوٓا۟ إِلَيْهِمْ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ يُحِبُّ ٱلْمُقْسِطِينَ“Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil.” (QS. Al-Mumtahanah: 8)Sebagian orang hanya berpegang pada ayat tentang barā’, lalu melupakan ayat tentang akhlak mulia.Adapun sisi lain dari penyimpangan adalah sikap meremehkan (tafrīṭ), yaitu mengaburkan akidah al-walā’ wal-barā’. Biasanya datang dari kalangan intelektual yang terpengaruh pemikiran Barat—baik karena studi, bacaan, atau cara berpikir—sehingga mereka berusaha menafsirkan ulang akidah ini.Mereka menganggap al-walā’ wal-barā’ sebagai ajaran yang menumbuhkan kebencian antaragama, lalu menuntut agar konsep itu dihapus demi “toleransi”. Padahal, sikap ini justru menolak ayat-ayat Al-Qur’an dan hadits yang tegas tentang kewajiban mencintai orang beriman dan berlepas diri dari kekafiran.Mereka harus disadarkan bahwa Islam tidak boleh disalahkan atas perilaku berlebihan sebagian pemeluknya. Jika ada yang ekstrem dalam walā’ wal-barā’, bukan berarti solusinya adalah menjadi ekstrem di arah sebaliknya. Karena kebenaran terletak di jalan tengah — wasathiyyah — antara ghuluw dan tafrīṭ. 19. Ketegasan ‘Umar bin Al-Khaththab dalam Membela Agama AllahKeutamaan Amirul Mukminin ‘Umar bin Al-Khaththab radhiyallāhu ‘anhu—semoga Allah meridhainya—yakni kecemburuannya terhadap agama, dan ketegasannya dalam menjaga kemurnian masyarakat serta kebersihannya. Di antara keutamaan yang disebutkan untuknya—radhiyallāhu ‘anhu—adalah bahwa ia sangat menginginkan kebaikan pada agamanya, sehingga bila ia melihat sesuatu yang menyentuh rasa cemburu dan kehormatan agama, ia segera kembali kepada Rasulullāh ﷺ. Ini termasuk keutamaannya. Ketika posisi Rasulullāh ﷺ antara Abū Bakr dan ‘Umar radhiyallāhu ‘anhumā, dan keduanya termasuk penghuni surga, maka ‘Umar menangis dan matanya berlinang air mata—radhiyallāhu ‘anhu wa arḍāh. Ia lalu kembali kepada Allah dan Rasul-Nya ﷺ. Diriwayatkan dalam Shahīh al-Bukhārī bahwa ia berkata, “Maka berlinanglah air mata ‘Umar.” Ia berkata, “Allāh wa Rasūluh a‘lam (Allah dan Rasul-Nya lebih mengetahui).”Ibnu Hajar—rahimahullāh—berkata dalam Fath al-Bārī: “Kemungkinan hal itu terjadi karena ia menangis ketika menyadari saat yang menyentuh hatinya dengan khusyuk dan penyesalan atas apa yang telah ia katakan terhadap Ḥāṭhib radhiyallāhu ‘anhu.” 20. Marah Demi AgamaIbnul Qayyim rahimahullāh berkata: “Kadang seorang Muslim menisbatkan kepada dirinya sifat kemunafikan atau kekafiran karena marah dan cemburu terhadap agama Allah, Rasul-Nya, dan syariat-Nya, tanpa bermaksud benar-benar kafir. Ia tidak keluar dari Islam karenanya. Ia tidak dihisab atas hal itu, karena ucapan tersebut tidak berasal dari niat hati, melainkan dari dorongan spontan. Hal ini berbeda dengan keadaan ahli hawa nafsu dan ahli bid‘ah, sebab mereka mengucapkan kekafiran dan kebatilan karena sengaja menentang kebenaran dan menyeru manusia kepadanya.”Inilah yang membedakan antara orang yang tergelincir sejenak karena marah terhadap dirinya sendiri dengan orang yang benar-benar kafir dan menyimpang. Orang yang tergelincir sesaat seperti ini tetap berada dalam pertolongan Allah dan mendapatkan keutamaannya.Syaikh ‘Abdullāh Abu Baṭīn—rahimahullāh—berkata: “Barang siapa yang kafir kepada seseorang, atau menuduh seseorang kafir karena marah sesaat, maka semoga Allah memaafkannya,” sebagaimana yang dikatakan pula tentang kisah Ḥāṭhib radhiyallāhu ‘anhu—semoga Allah meridhainya—pada peristiwa surat yang dikirimkannya kepada orang-orang Quraisy sebelum Fath Makkah. ‘Umar radhiyallāhu ‘anhu berkata, “Izinkan aku memenggal leher orang munafik ini.” Maka Rasulullāh ﷺ bersabda, “Bukankah ia termasuk orang yang ikut serta dalam Perang Badar? Allah telah berfirman tentang mereka, ‘Lakukanlah apa yang kalian mau, sesungguhnya Aku telah mengampuni kalian.’” Maka ‘Umar pun menangis karena marahnya itu hanya dorongan sesaat, bukan niat untuk melampaui batas.Demikian pula yang terjadi pada sebagian sahabat lainnya dan generasi setelah mereka, bila marah karena membela agama. Namun, bila seseorang benar-benar menuduh orang lain kafir atau mencaci maki dengan kesengajaan, maka itu berbeda; sebab hal itu menunjukkan maksud hati yang salah, bukan karena semangat agama. Karena itu, perlu berhati-hati dalam menafsirkan hal-hal seperti ini. 21. Amal Saleh yang Menghapus Dosa BesarSyaikh ‘Abdullāh Abu Baṭīn—rahimahullāh—juga berkata dalam penjelasannya yang lain: “Kadang dosa besar atau syirik kecil dapat dihapus oleh amal saleh yang besar, sebagaimana terjadi pada kisah Ḥāṭhib. Ia melakukan dosa besar, tetapi amal kebaikan yang besar telah menghapusnya, dan hal itu disaksikan oleh para sahabat secara nyata.” 22. Pasukan yang Tidak Tercium Musuh: Rahasia Besar Fathu MakkahTentang pasukan besar yang berangkat dari Madinah menuju Makkah. Allah ﷻ menjaga rahasia perjalanan itu dari pengetahuan kaum Quraisy. Rasulullah ﷺ tiba di pinggiran Makkah tanpa diketahui oleh mereka. Abu Sufyān pun keluar bersama beberapa orang untuk mencari kabar, mereka berusaha merasakan tanda-tanda kedatangan pasukan, namun tiba-tiba mereka dikejutkan oleh kedatangan tentara Rasulullah ﷺ yang mengepung mereka di luar batas kota Makkah. Peristiwa ini merupakan salah satu tanda kebesaran Allah ﷻ, bahwa Dia menghalangi berita besar seperti itu agar tidak sampai ke telinga penduduk Makkah, padahal jumlah pasukan itu sangat besar dan kekuatannya sangat dahsyat. 23. Tangisan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam di Makam IbundanyaDalam perjalanan, Rasulullah ﷺ berhenti di sisi makam ibunya, Āminah bintu Wahb. Beliau menziarahi makam ibunya, menangis, dan membuat orang-orang di sekitarnya ikut menangis. Beliau ﷺ bersabda, “Aku telah meminta izin kepada Rabb-ku agar aku dapat menziarahi makam ibuku, dan Dia mengizinkanku. Namun ketika aku meminta izin untuk memohonkan ampun baginya, Dia tidak mengizinkanku.”Dalam peristiwa ini terkandung pelajaran besar tentang kedudukan ibu. Seorang ibu memiliki kedudukan yang sangat tinggi di antara manusia, tak ada seorang pun yang mampu menunaikan haknya sepenuhnya. Ia telah memberikan untukmu usia, kehidupan, jiwa, dan seluruh perasaannya, dengan ketulusan yang tak mampu engkau balas, bahkan sekadar menandingi pun tidak mungkin.Bagi Rasulullah ﷺ, urusan ibunya memiliki tempat yang sangat khusus. Beliau lahir dalam keadaan yatim, kehilangan ayah bahkan sebelum dilahirkan, lalu tak lama setelah itu kehilangan ibu pula. Inilah bentuk yatim yang paling menyedihkan, sebagaimana dikatakan oleh Ibnu Katsīr rahimahullāh: “Nabi ﷺ telah kehilangan semua bentuk kasih sayang manusiawi: ayah, ibu, saudara laki-laki, dan saudara perempuan. Maka beliau tumbuh tanpa mengenal siapa pun dari mereka.”Dalam dua perjalanan penting—dari Madinah ke Makkah dan sebaliknya—beliau ﷺ melewati daerah tempat ibunya dimakamkan, yakni di suatu padang pasir yang jauh dari kota Makkah. Ketika beliau masih kecil, ibunya wafat di sana, dan beliau yang kecil kala itu ditinggalkan sendirian di tengah padang pasir. Kini, setelah bertahun-tahun, beliau melewati tempat itu lagi untuk pertama kalinya sejak berpisah dengannya.Rasulullah ﷺ berhenti di situ, menangis, dan mengingat kenangan masa kecilnya. Tidak ada yang dapat memahami perasaan beliau saat itu kecuali mereka yang kehilangan orang yang paling dicintai. Orang-orang yang bersama beliau pun ikut menangis menyaksikan tangisannya. Tangisan beliau lebih dalam daripada siapa pun, karena yang beliau tangisi bukan hanya sosok ibu, melainkan juga kenangan kasih sayang, kehilangan, dan kerinduan masa kecil.Ini adalah pelajaran mendalam tentang kedudukan ibu dan besarnya hak seorang ibu atas anaknya. Beliau ﷺ menunjukkan bahwa kasih seorang anak terhadap ibunya harus selalu disertai pengakuan terhadap kedudukan dan kemuliaannya, meskipun ibunya telah tiada. Itulah pelajaran abadi dari peristiwa yang menyentuh hati ini—sebuah pelajaran yang disampaikan langsung oleh Al-Muṣṭafā ﷺ.Ini adalah pelajaran tentang pentingnya menjaga hubungan baik dengan ibu, berbakti kepadanya, serta menziarahi makamnya bila ia telah wafat—sebagai bentuk kasih sayang kepada orang yang lebih dahulu mendahuluimu menuju negeri akhirat. Maka janganlah engkau meremehkan ziarah ke makam ibu, ucapkanlah salam untuknya, dan doakanlah kebaikan baginya. Cukuplah bagimu meneladani Al-Muṣṭafā ﷺ yang telah menziarahi makam ibunya, meskipun beliau tidak diizinkan untuk memohonkan ampun baginya.Sungguh disayangkan, banyak orang yang lalai menziarahi kedua orang tuanya yang telah meninggal dunia. Bahkan sebagian dari mereka sampai lupa di mana makam ibu atau ayahnya, padahal waktu terus berlalu sementara hubungan kasih sayang itu terputus.Ini juga menjadi pelajaran tentang pentingnya menyambung tali silaturahim dengan kerabat secara umum, dan menziarahi para kerabat yang telah meninggal dunia. Sayangnya, banyak orang yang mengabaikan amalan ini, padahal ziarah ke makam keluarga merupakan salah satu bentuk bakti dan doa untuk mereka yang telah mendahului kita. 24. Perbedaan Pendapat Ulama tentang Nasib Kedua Orang Tua Nabi ﷺDalam peristiwa ziarah tersebut dan sabda Rasulullah ﷺ: “Aku meminta izin kepada Rabbku untuk memohonkan ampun bagi ibuku, namun Dia tidak mengizinkanku,” telah terjadi perbedaan pendapat di kalangan ulama sejak dahulu tentang nasib kedua orang tua Nabi ﷺ.Kesimpulan menurut pendapatku—kata penulis—adalah bahwa sebaiknya kita menahan diri dari memastikan bagaimana keadaan mereka berdua, tidak memastikan mereka di surga ataupun di neraka. Sebab perkara ini sangat berat, penuh tanggung jawab besar, dan tidak ada nash yang secara tegas dan pasti dalam hal ini. Teks-teks yang datang bersifat umum, sedangkan nash yang khusus tidaklah cukup jelas.Adapun hadits yang menyebut tentang ayah beliau ﷺ, memang ada riwayat yang diperselisihkan maknanya. Karena itu, lebih selamat bila kita menahan diri dan tidak memastikan dengan keyakinan tertentu, sebab tidak ada dalil yang benar-benar tegas dan pasti dalam hal ini.Adapun mengenai ibunda beliau ﷺ, tidak ada satu hadits sahih pun yang secara jelas menjelaskan keadaan beliau, selain larangan bagi Nabi ﷺ untuk memohonkan ampun baginya. Namun larangan tersebut tidak secara otomatis menunjukkan nasib akhirnya, karena bisa jadi alasan tidak diizinkannya adalah sebab beliau wafat sebelum masa diutusnya kenabian—yakni termasuk golongan ahlul fatrah (orang-orang yang hidup di masa kekosongan risalah). Maka, keadaan mereka sepenuhnya berada di bawah kehendak Allah, dan kita tidak mengetahui secara pasti bagaimana nasib mereka.Dan boleh jadi, Allah ﷻ menghendaki agar nasib ibunda Nabi ﷺ tetap menjadi perkara yang tidak diketahui dan tersembunyi dari manusia, sehingga tidak seorang pun berani memastikan hukum tentangnya kecuali Allah semata. Bisa jadi pula, dari ketetapan Allah yang penuh hikmah ini, terdapat isyarat bahwa seandainya Nabi ﷺ diizinkan untuk memohonkan ampun bagi ibunya, maka hal itu bisa menjadi dalil umum atas kebolehan memintakan ampun untuk seluruh *ahlul fatrah* (orang-orang yang hidup di masa kekosongan risalah).As-Sindi rahimahullāh berkata: “Istighfar (permohonan ampun) adalah cabang dari penyesalan atas dosa. Dan hal itu hanya berlaku bagi orang yang sudah dibebani hukum syariat dan mengerti ajaran agama. Adapun orang yang belum sampai dakwah kepadanya, maka ia tidak membutuhkan istighfar, sebab hukum istighfar hanya disyariatkan untuk orang-orang yang telah menerima dakwah dan menolak kebenaran, meskipun bisa jadi mereka termasuk orang yang selamat.”Juga dapat dikatakan bahwa penduduk masa jahiliah secara umum diperlakukan sebagaimana orang-orang kafir dalam urusan dunia, sehingga tidak dishalatkan dan tidak dimintakan ampun bagi mereka, sedangkan urusan akhirat mereka dikembalikan kepada Allah ﷻ semata.Tangisan Nabi ﷺ ketika menziarahi makam ibundanya tidaklah menunjukkan bahwa beliau yakin ibunya diazab. Bisa jadi tangisan itu muncul karena kelembutan hati beliau, kasih sayang, dan kerinduan yang mendalam kepada ibunya, bukan karena keyakinan akan azab.Imam Nawawi rahimahullāh berkata: “Mungkin sebab Nabi ﷺ menangis adalah karena beliau teringat pada ibunya dan merasa iba padanya. Allah lebih mengetahui alasan sebenarnya.”Qadhi ‘Iyāḍ juga berkata: “Tangisan Nabi ﷺ adalah bentuk kasih sayang dan kelembutan hati. Maka, jika tangisannya kepada seorang anak kecil atau bayi menunjukkan kasih dan rahmat, bagaimana mungkin tidak demikian terhadap ibunya sendiri?”Namun, di sisi lain, teks-teks yang bersifat khusus itu dihadapkan dengan dalil-dalil umum yang sangat jelas dalam prinsip-prinsip syariat. Di antaranya adalah firman Allah Ta‘ālā,أَنْ تَقُولُوا مَا جَاءَنَا مِنْ بَشِيرٍ وَلَا نَذِيرٍ فَقَدْ جَاءَكُمْ بَشِيرٌ وَنَذِيرٌ ۚ وَاللَّهُ عَلَىٰ كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ}“(Agar kalian tidak berkata,) ‘Tidak datang kepada kami seorang pembawa berita gembira dan tidak pula seorang pemberi peringatan.’ Sungguh, telah datang kepada kalian pembawa berita gembira dan pemberi peringatan, dan Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu.” (QS. Al-Mā’idah: 19)Dan firman-Nya pula:وَمَا كُنَّا مُعَذِّبِينَ حَتَّى نَبْعَثَ رَسُولًا}“Kami tidak akan mengazab (suatu kaum) sebelum Kami mengutus seorang rasul.” (QS. Al-Isrā’: 15)Serta firman Allah Ta‘ālā lainnya:وَلَوْ أَنَّا أَهْلَكْنَاهُمْ بِعَذَابٍ مِّن قَبْلِهِ لَقَالُوا رَبَّنَا لَوْلَا أَرْسَلْتَ إِلَيْنَا رَسُولًا فَنَتَّبِعَ آيَاتِكَ مِن قَبْلِ أَن نَّذِلَّ وَنَخْزَىٰ}“Sekiranya Kami binasakan mereka dengan suatu azab sebelum (diutusnya rasul itu), niscaya mereka akan berkata, ‘Ya Tuhan kami, mengapa Engkau tidak mengutus kepada kami seorang rasul, agar kami dapat mengikuti ayat-ayat-Mu sebelum kami menjadi hina dan terhina.’” (QS. Ṭāhā: 134)Seluruh ayat ini menegaskan bahwa tidak ada azab sebelum datangnya peringatan dari seorang rasul. Hal ini memperkuat pendapat yang memilih untuk tawaqquf (menahan diri tanpa memastikan) dalam permasalahan ini. Allah-lah yang Maha Mengetahui. 25. Dalil tentang Bolehnya Ziarah kepada Orang MusyrikImam An-Nawawi rahimahullāh berkata, “Dalam peristiwa ini terdapat dalil tentang bolehnya menziarahi orang-orang musyrik, baik ketika mereka masih hidup maupun setelah meninggal dunia, serta menziarahi kuburan mereka. Sebab, jika ziarah kepada mereka diperbolehkan setelah wafat, maka tentu ketika masih hidup lebih utama lagi.” Pendapat ini menunjukkan bahwa An-Nawawi rahimahullāh termasuk di antara ulama yang berpendapat bolehnya ziarah kepada kaum musyrik, sebagaimana dilakukan Rasulullah ﷺ. 26. Penghormatan Rasulullah ﷺ terhadap Tokoh Quraisy: Abu SufyānMenempatkan seseorang pada kedudukan yang sesuai dengan martabatnya diambil dari sabda Rasulullah ﷺ, “Barang siapa masuk ke rumah Abū Sufyān, maka ia aman.” Dalam kalimat ini terdapat bentuk penghormatan kepada Abū Sufyān dan pembedaan kedudukannya karena ia merupakan salah satu pemuka kaum Quraisy. 27. Kebijaksanaan Rasulullah dalam Melembutkan Hati Abu SufyanPerhatian Rasulullah ﷺ dalam melembutkan hati manusia. Beliau ﷺ menaklukkan hati Abū Sufyān dengan memberinya kehormatan bahwa siapa saja yang masuk ke rumahnya akan aman. Hal ini menjadi kebanggaan besar bagi Abū Sufyān, yang dikenal sebagai sosok yang mencintai kehormatan dan kebesaran. Dengan cara itu, Rasulullah ﷺ berhasil menundukkan hatinya, menjinakkan perasaannya, serta meneguhkan imannya. Kebijakan ini merupakan salah satu bentuk pendekatan dakwah Nabi ﷺ terhadap orang yang baru masuk Islam, sebagaimana kebiasaan beliau dalam mempererat hati mereka yang masih baru mengenal Islam. 28. Belajar Tawadhu dan Tidak SombongSikap rendah hati Rasulullah ﷺ.Ketika seorang laki-laki datang kepada beliau ﷺ dengan hati yang penuh ketenangan dan kesungguhan untuk berbicara, tiba-tiba ia merasa gemetar dan takut. Rasa gentar itu muncul karena wibawa dan kedudukan Rasulullah ﷺ. Maka Rasulullah ﷺ bersabda kepadanya: “Tenangkan dirimu. Aku hanyalah anak seorang wanita dari Quraisy yang biasa memakan daging kering.”Ucapan ini mengandung pelajaran agar seseorang mengingat masa lalunya dan tidak melupakan asalnya — agar tidak sombong terhadap orang yang lemah. Nabi ﷺ mengajarkan kepada setiap pribadi untuk tidak lupa akan masa lalunya dan keadaan dirinya dahulu. Allah Ta‘ālā berfirman:﴿ هَلْ أَتَىٰ عَلَى الْإِنسَانِ حِينٌ مِّنَ الدَّهْرِ لَمْ يَكُن شَيْـًٔا مَّذْكُورًا ﴾“Bukankah telah datang kepada manusia satu waktu dari masa, sedang dia ketika itu belum merupakan sesuatu yang dapat disebut?” (QS. Al-Insān [76]: 1)Dalam ayat yang lain disebutkan,قُتِلَ ٱلْإِنسَٰنُ مَآ أَكْفَرَهُۥ مِنْ أَىِّ شَىْءٍ خَلَقَهُۥ مِن نُّطْفَةٍ خَلَقَهُۥ فَقَدَّرَهُۥ“Binasalah manusia; alangkah amat sangat kekafirannya? Dari apakah Allah menciptakannya? Dari setetes mani, Allah menciptakannya lalu menentukannya.” (QS. ‘Abasa: 17-19)Banyak di antara manusia yang, setelah meraih kedudukan dan kehormatan di dunia, menjadi lupa dengan masa lalunya. Ia tidak lagi mengingat keadaan lemahnya dulu, tidak mau menengok masa ketika ia belum dikenal, tidak ingin kembali mengingat bagaimana awal perjuangannya yang penuh kekurangan. Padahal sifat lupa akan asalnya itu termasuk tanda kesombongan yang hina. 29. Semakin Berisi, Semakin Merunduk, Inilah Teladan RasulullahPada hari Fathu Makkah (Penaklukan Kota Makkah), Rasulullah ﷺ memasuki kota itu dengan penuh tawadhu‘, menundukkan kepalanya sebagai bentuk ketundukan kepada Allah. Padahal hari itu adalah hari kemenangan besar bagi kaum muslimin. Inilah nilai agung dari sikap rendah hati—bahwa justru pada saat kemenangan besar diraih, beliau ﷺ tampil sebagai hamba yang tunduk kepada Rabb-nya, bukan sebagai penguasa yang congkak.Rasulullah ﷺ memasuki Makkah dengan menunduk hingga janggut beliau hampir menyentuh pelana untanya, dan beliau terus-menerus bertahmid dan memuji Allah. Tidak ada seorang pun dari penduduk Makkah yang berani melawan; semua tunduk dan menyerah.Semakin besar kemenangan dan semakin besar karunia Allah, justru semakin dalam kerendahan hati beliau ﷺ. Tidak ada sedikit pun rasa bangga atau ujub. Beliau tidak melihat dirinya sebagai pemenang, tetapi sebagai hamba yang diberi pertolongan oleh Allah. Itulah makna sejati dari kalimat “Lā ḥaula wa lā quwwata illā billāh” — tidak ada daya dan kekuatan kecuali dengan pertolongan Allah.Setiap kali manusia memperoleh kemenangan namun tetap menjaga kerendahan hati, niscaya kemenangan itu akan semakin kuat dan keberkahan akan semakin nyata. Sebaliknya, jika kemenangan diiringi kesombongan dan rasa bangga diri, maka di situlah awal kehancuran.Allah Ta’ala berfirman,﴿ إِنَّ الْمُلُوكَ إِذَا دَخَلُوا قَرْيَةً أَفْسَدُوهَا وَجَعَلُوا أَعِزَّةَ أَهْلِهَا أَذِلَّةً ۚ وَكَذَٰلِكَ يَفْعَلُونَ ﴾“Sesungguhnya para raja, apabila mereka memasuki suatu negeri, niscaya mereka akan merusaknya, dan menjadikan orang-orang yang mulia di negeri itu menjadi hina. Dan demikianlah kebiasaan mereka.” (QS. An-Naml: 34)Syaikh As-Sa‘dī rahimahullāh berkata: “Maknanya, para raja itu apabila memasuki sebuah negeri, mereka melakukan kerusakan: membunuh penduduknya, menawan mereka, merampas harta kekayaannya, dan menghancurkan rumah-rumahnya. Mereka menjadikan orang-orang yang sebelumnya mulia menjadi hina. Makna “penduduknya menjadi hina” ialah: mereka menjadikan para pemimpin dan tokoh terhormat dari kalangan masyarakat menjadi orang-orang yang paling rendah kedudukannya.Rasulullah ﷺ justru memuliakan Abū Sufyān—pemimpin besar Quraisy yang pernah memimpin kaum musyrik dalam peperangan Uhud dan Ahzāb. Nabi ﷺ bersabda: “Barang siapa masuk ke rumah Abū Sufyān, maka ia aman.”Sesungguhnya kerendahan hati Rasulullah ﷺ merupakan pelajaran praktis bagi setiap pemimpin yang diberi kemenangan. Betapa sulitnya seseorang bisa tampil rendah hati di saat kemenangan tiba.Ibnu Katsīr rahimahullāh berkata: “Kerendahan hati Rasulullah ﷺ ketika memasuki Mekah dengan pasukan besar dan kuat ini, merupakan kebalikan dari apa yang dilakukan oleh orang-orang dungu dari Bani Israil. Ketika mereka diperintahkan memasuki Baitul Maqdis sambil bersujud (yakni rukuk) dan mengucapkan ‘ḥiṭṭah’ (ampunilah dosa kami), mereka justru masuk dengan merangkak di atas pantat mereka sambil berkata, ‘ḥinṭah fī sya‘īrah’ (gandum dalam jelai).”Pelajaran ini juga mengajarkan kepada kita tentang akidah dan tauhid: dalam setiap keberhasilan dan kebaikan yang kita raih, hendaknya kita sadari bahwa semua itu merupakan karunia dari Allah Yang Mahatinggi.﴿ وَمَا بِكُم مِّن نِّعْمَةٍ فَمِنَ اللَّهِ ﴾“Dan apa pun nikmat yang ada pada kalian, maka itu berasal dari Allah.” (QS. An-Naḥl: 53)Kita pun meyakini bahwa tidak ada daya dan kekuatan kecuali dengan pertolongan Allah Subḥānahu wa Ta‘ālā. Maka, tidak sepantasnya kita menisbatkan nikmat atau terhindarnya kita dari musibah kepada sebab semata, melainkan semuanya kepada Allah semata.Allah-lah yang menciptakan sebab-sebab itu, Dia pula yang memberi kemampuan untuk berbuat, dan Dialah yang menaruh hasil dalam setiap usaha. Allah adalah Musabbibul-Asbāb (Penyebab dari segala sebab).Hati manusia tidak akan baik kecuali dengan tauhid ini. Dengan tauhid, seorang hamba dapat bersyukur kepada Rabb-nya, karena semua bentuk keutamaan dan karunia sejatinya kembali kepada Allah Subḥānahu wa Ta‘ālā.Ibnul Qayyim rahimahullāh menjelaskan firman Allah Ta‘ālā: “Adapun menahan diri saat senang (dalam keadaan lapang), itu lebih sulit, karena sering kali mirip dengan sikap lancang dan ceroboh.”Artinya, mengendalikan diri ketika sedang dalam keadaan senang dan bahagia itu jauh lebih berat dibandingkan bersabar ketika sedang susah. Hanya orang yang kuat imannya dan teguh hatinya yang mampu melakukannya.Ada sebagian orang, saat mendapatkan kenikmatan, jadi lupa bersyukur; dan ketika ditimpa kesulitan, ia tak lagi sabar. Maka orang yang benar-benar kuat adalah mereka yang tetap bersyukur di waktu senang, dan tetap sabar di waktu susah. Mereka tidak berubah karena keadaan. Nikmat tidak membuat mereka lalai, dan ujian tidak membuat mereka putus asa.Jiwa manusia sebenarnya sangat dekat dengan godaan setan dan hawa nafsu. Sedangkan karunia Allah turun ke dalam hati dan ruh. Bila hati diterangi cahaya keimanan, maka seluruh jiwa ikut bercahaya.Namun jika anugerah Allah datang kepada hati yang belum siap, ia bisa kehilangan kendali. Ia menjadi sombong, rakus, atau bahkan melampaui batas. Itulah sebabnya banyak orang rusak justru saat diberi nikmat.Sebaliknya, orang yang berilmu dan mengenal Allah tahu bagaimana mengelola karunia itu dengan seimbang. Ia tidak terbuai oleh nikmat, juga tidak hancur oleh ujian.Kadang seseorang tiba-tiba diberi harta atau jabatan, padahal belum siap secara ilmu dan iman. Akibatnya, ia menjadi sombong dan meremehkan orang lain.Padahal semua itu ujian. Kalau ia tidak berhati-hati, bisa saja nikmat itu menjadi sebab kehancurannya.Orang seperti itu biasanya baru sadar setelah kehilangan. Ia menyesal dan berkata, “Ke mana semua kebahagiaan itu? Mengapa aku jadi begini?”Padahal seharusnya, setiap nikmat atau musibah menjadi jalan untuk kembali kepada Allah, bukan untuk menjauh dari-Nya.Karena itulah para ulama berkata: “Jika kamu tergelincir dari jalan kesabaran dan ketenangan, berarti kamu telah kehilangan kedudukanmu di sisi Allah.”Mereka juga menasihati, “Jagalah hatimu dari penyakit jiwa, biasakan rendah hati, tunduk, dan jangan sombong. Jadikan rasa takut dan harap kepada Allah sebagai penjaga hatimu.”Orang yang menjaga hubungannya dengan Allah akan mendapatkan ketenangan luar biasa. Ia memandang Allah dengan cinta dan pengharapan. Allah pun akan mendekatkannya, memuliakannya, dan menjadikannya hamba yang istimewa di sisi-Nya.Ketika seseorang sudah merasakan kerendahan hati yang tulus, hatinya lembut, penuh penyesalan dan rasa butuh kepada Allah, maka ia akan merasakan kenikmatan yang jauh lebih tinggi dari sekadar kenikmatan dunia.Orang yang mampu menjaga kehormatannya, menahan syahwatnya, dan tidak mengikuti hawa nafsunya, itulah orang yang mulia di sisi Allah.Ia menolak kenikmatan yang menjerumuskan, menjauh dari perbuatan yang merusak, dan menjaga dirinya dari hal-hal yang memalukan.Sungguh, kata ash-shabr, sabar tersusun dari huruf-huruf yang terasa berat di lidah, menunjukkan bahwa sifat sabar itu tidak mudah, tapi sangat berharga.Perhatikan, bahkan Rasulullah ﷺ sendiri melewati masa sulit ketika diusir dari Makkah. Namun akhirnya Allah menolong beliau, hingga beliau masuk kembali ke Makkah dengan penuh kemenangan, ditemani sahabat setianya, Abu Bakar radhiyallāhu ‘anhu.Allah berfirman:﴿إِلَّا تَنْصُرُوهُ فَقَدْ نَصَرَهُ اللَّهُ إِذْ أَخْرَجَهُ الَّذِينَ كَفَرُوا ثَانِيَ اثْنَيْنِ إِذْ هُمَا فِي الْغَارِ إِذْ يَقُولُ لِصَاحِبِهِ لَا تَحْزَنْ إِنَّ اللَّهَ مَعَنَا﴾“Jika kamu tidak menolongnya (Muhammad), maka sesungguhnya Allah telah menolongnya ketika orang-orang kafir mengusirnya, sedang dia salah seorang dari dua orang (bersama Abu Bakar) ketika keduanya berada di dalam gua. Ketika dia berkata kepada temannya: ‘Jangan bersedih, sesungguhnya Allah bersama kita.’” (QS. At-Taubah: 40)Dan Allah juga berfirman:﴿إِنَّ الْأَرْضَ لِلَّهِ يُورِثُهَا مَنْ يَشَاءُ مِنْ عِبَادِهِ وَالْعَاقِبَةُ لِلْمُتَّقِينَ﴾“Sesungguhnya bumi ini milik Allah; Dia akan mewariskannya kepada siapa saja dari hamba-hamba-Nya yang Dia kehendaki, dan kesudahan yang baik adalah bagi orang-orang yang bertakwa.” (QS. Al-A‘rāf: 128)﴿وَالْعَاقِبَةُ لِلْمُتَّقِينَ﴾“Dan kesudahan yang baik adalah bagi orang-orang yang bertakwa.” (QS. Al-Qashash: 83)Kemenangan Rasulullah ﷺ di Makkah menjadi bukti nyata janji Allah. Beliau dulu diusir dengan hina, namun kembali dengan penuh kemuliaan.Itulah makna sebenarnya dari ketundukan kepada Allah. Dialah yang memberi kemenangan, mengangkat derajat orang beriman, dan menjanjikan kesudahan yang baik bagi mereka yang bersabar dan bertakwa.Maka kita semua perlu meneladani sifat mulia itu—sabar dan syukur. Barang siapa ingin akhir hidupnya baik, hendaklah ia memperbaiki amalnya dan bersabar menghadapi ujian hidup.Setiap kali ia bertambah sabar, Allah akan menaikkan derajatnya, hingga mencapai kedudukan tinggi di sisi-Nya. 30. Dulu Terusir, Kini Raih Kemenangan BesarPeristiwa ini adalah bentuk pertolongan dan kemenangan besar dari Allah. Jangan kita lupakan bahwa dahulu beliau ﷺ pernah diusir dari Makkah, dikejar dan diburu oleh orang-orang kafir Quraisy, hanya ditemani oleh sahabat karibnya, Abū Bakr raḍiyallāhu ‘anhu, dan pelayannya.Allah ﷻ berfirman:{إِلَّا تَنصُرُوهُ فَقَدْ نَصَرَهُ اللَّهُ إِذْ أَخْرَجَهُ الَّذِينَ كَفَرُوا ثَانِيَ اثْنَيْنِ إِذْ هُمَا فِي الْغَارِ إِذْ يَقُولُ لِصَاحِبِهِ لَا تَحْزَنْ إِنَّ اللَّهَ مَعَنَا}“Jika kalian tidak menolongnya (Muhammad), sungguh Allah telah menolongnya ketika orang-orang kafir mengusirnya (dari Makkah), sedang dia salah seorang dari dua orang ketika keduanya berada di dalam gua, lalu dia berkata kepada temannya: ‘Jangan bersedih, sesungguhnya Allah bersama kita.’” (QS. At-Taubah: 40)Janji Allah ini terwujud sepenuhnya. Allah menolong Rasul-Nya ﷺ dan memberikan kemenangan kepada kaum mukminin. Sekalipun waktu berjalan lama, janji itu pasti datang.Allah berfirman:{إِنَّ الْأَرْضَ لِلَّهِ يُورِثُهَا مَن يَشَاءُ مِنْ عِبَادِهِ وَالْعَاقِبَةُ لِلْمُتَّقِينَ}“Sesungguhnya bumi ini milik Allah; Dia mewariskannya kepada siapa yang Dia kehendaki dari hamba-hamba-Nya. Dan kesudahan yang baik adalah bagi orang-orang yang bertakwa.” (QS. Al-A‘rāf: 128)Dan Allah juga berfirman:{وَالْعَاقِبَةُ لِلْمُتَّقِينَ}“Dan kesudahan yang baik adalah bagi orang-orang yang bertakwa.” (QS. Al-Qaṣaṣ: 83)Tidak ada yang dapat menghalangi pertolongan Allah.Rasulullah ﷺ yang dahulu keluar dari Makkah sendirian, kini kembali ke Makkah dengan membawa kemenangan, sementara orang-orang kafir yang dulu mengusirnya kini berlari ketakutan. Allah menepati janji-Nya, menolong hamba-Nya, dan memenangkan pasukan-Nya. Rasul ﷺ pun masuk ke Makkah tanpa peperangan besar, tanpa kekerasan, hanya dengan pengibaran panji Islam dan tunduknya hati-hati manusia kepada Allah ﷻ.Maka pantas jika Allah, dengan kehendak dan kekuasaan-Nya, menjadikan janji kemenangan itu nyata bagi hamba-hamba-Nya yang beriman dan bertakwa.Kita semua pun diingatkan untuk meraih sifat yang membuat janji Allah terwujud pada diri kita — yaitu sifat takwa. Siapa yang ingin mendapatkan akhir yang baik, maka hendaklah ia memperbaiki amalnya dengan takwa dan ketaatan. Semakin tinggi tingkat ketakwaan seseorang, semakin tinggi pula derajatnya dalam meraih ḥusnul ‘āqibah (akhir yang baik) hingga mencapai derajat yang tinggi di sisi Allah. 31. Dari Kepungan Ahzab Menuju Kemenangan Agung di MakkahPeristiwa Ahzab terjadi pada tahun kelima hijriah, ketika pasukan musuh berkumpul hendak memerangi Islam di Madinah. Jumlah mereka mencapai sepuluh ribu orang. Lalu, pada tahun kedelapan hijriah — tiga tahun setelahnya — Allah mengumpulkan sepuluh ribu kaum Muslimin untuk berangkat menaklukkan Makkah.Perhatikanlah bagaimana Allah menggantikan keadaan! Dahulu sepuluh ribu orang kafir berkumpul untuk memerangi Islam, namun kini sepuluh ribu kaum Muslimin yang berhimpun untuk menegakkan Islam. Ini adalah karunia dan pertolongan Allah kepada hamba-hamba-Nya yang beriman. 32. Kembalinya Tauhid ke Tanah SuciMasuknya Nabi ﷺ ke Makkah sebagai pemenang adalah salah satu tanda nyata kenabian beliau ﷺ. Ibnu Rajab rahimahullāh menjelaskan bahwa kekuasaan Nabi ﷺ atas kota itu dan penguasaan beliau terhadapnya, beserta umatnya, merupakan bukti kebenaran risalah dan janji Allah kepadanya.Allah menahan siapa pun yang ingin mencelakai Nabi ﷺ dan akhirnya membinasakan mereka, lalu Allah menguasakan kota itu kepada Rasul-Nya dan umatnya.Rasulullah ﷺ bersabda:«إن الله حبس عن مكة الفيل وسلط عليها رسوله والمؤمنين»“Sesungguhnya Allah telah menahan (pasukan) gajah dari Makkah, dan kini Dia menundukkan Makkah kepada Rasul-Nya dan kaum mukminin.”Maksudnya, dahulu Allah menahan pasukan Abrahah agar tidak merusak Ka‘bah, dan kini Allah menaklukkan Makkah kepada Nabi-Nya ﷺ sebagai bentuk pemuliaan dan peneguhan atas dakwah beliau.Oleh sebab itu, Nabi ﷺ ketika hari Fathu Makkah berkata,«اليوم تُعظَّمُ الكعبة»“Hari ini Ka‘bah diagungkan!”Karena kaum musyrik Makkah pada masa jahiliah telah menyimpangkan ajaran Nabi Ibrahim dan Ismail ‘alaihimas-salām. Mereka menodai ibadah haji dengan kesyirikan, mengubah manasik haji, dan menyeleweng dari agama tauhid.Namun hari itu, Allah ﷻ mengembalikan kemuliaan Makkah kepada kemurnian tauhid, sebagaimana agama Nabi Ibrahim al-Ḥanīf. Allah menghapus segala bentuk syirik, menegakkan kembali ibadah haji dengan manasik yang benar, dan mengembalikan umat ini kepada agama tauhid yang lurus. 33. Puncak Pemaafan Nabi ﷺ Saat Fathu Makkah“Barang siapa masuk ke rumah Abū Sufyān, maka ia aman. Barang siapa menutup pintunya, maka ia aman. Barang siapa meletakkan senjatanya, maka ia aman.”Inilah peristiwa agung yang tak dikenal dalam sejarah dunia, dan tak ada yang menandinginya dalam hal kemurahan hati, pemaafan, dan kelapangan dada.Selama lebih dari dua puluh tahun, kaum musyrikin Makkah memerangi dakwah Islam. Mereka menghalangi jalan kebenaran dengan segala cara, menentang dan memusuhi dakwah Nabi ﷺ, tidak menyisakan satu celah pun kecuali mereka manfaatkan untuk menghambat agama ini, serta menebar fitnah dan kebencian antara manusia agar menjauh dari jalan Allah.Mereka menyiksa para pengikut Nabi ﷺ, memenjarakan dan menekan mereka, bahkan membunuh sebagian dari mereka. Mereka terus mengejar kaum Muslimin yang hijrah hingga ke luar Jazirah Arab. Lalu mereka masih memerangi umat Islam dalam tiga peperangan besar setelahnya.Namun, meskipun begitu, Rasulullah ﷺ masuk ke Makkah dengan sepuluh ribu pasukan mujahid yang tunduk dan rendah hati kepada Allah ﷻ. Beliau tidak datang dengan dendam, melainkan dengan kasih sayang. Di tengah kekuasaan penuh, beliau justru memproklamasikan amnesti umum dan pengampunan menyeluruh.Cukup dengan seseorang masuk ke rumahnya sendiri, atau rumah Abū Sufyān, atau menurunkan senjata, maka ia aman. Itulah puncak keagungan dalam memberi maaf dan melupakan permusuhan masa lalu.Baca juga: Memaafkan dengan Berusaha Melupakan 34. Meneladani Nabi: Mengisi Perjalanan dengan Tilawah dan ZikirTelah disebutkan sebelumnya bahwa pada hari hijrah, ketika Suraqah mengejar Rasulullah ﷺ, ia mendapati Nabi ﷺ sedang membaca Al-Qur’an. Begitu pula pada hari penaklukan Makkah, Rasulullah ﷺ memasuki kota itu di atas untanya sambil membaca ayat-ayat Al-Qur’an.Pemandangan ini menunjukkan kepada kita pentingnya memanfaatkan waktu dalam ibadah. Di mana pun dan kapan pun, orang yang beriman hendaknya menjadikan waktunya berharga dengan tilawah dan zikir.Momen seperti ini juga menjadi kesempatan bagi siapa pun untuk menambah hafalan Al-Qur’an, atau mengulang hafalan yang telah dimiliki, terutama saat dalam perjalanan. Betapa banyak orang yang bisa menjadikan waktu bepergian sebagai sarana untuk membaca Al-Qur’an dan mendengarkannya, baik melalui mushaf atau audio, dengan niat ibadah dan meneladani Rasulullah ﷺ.Ibnu Ḥajar rahimahullāh berkata — menukil dari Ibnu Abī Jamrah — bahwa sabda Nabi ﷺ ini menunjukkan kuatnya kebiasaan beliau dalam beribadah, karena beliau tetap berzikir dan membaca Al-Qur’an dalam keadaan di atas unta, tidak pernah lalai dari ibadah meski dalam perjalanan.Oleh karena itu, seorang Muslim yang ingin meneladani Nabi ﷺ hendaknya menjadikan setiap perjalanan sebagai kesempatan beribadah dan mendekatkan diri kepada Allah, agar waktu yang berlalu membawa keberkahan, bukan kesia-siaan. 35. Dari Tempat Maksiat Menjadi Cahaya TauhidRasulullah ﷺ bersabda, “Tempat menetap kita—insya Allah—adalah Khaif Bani Kinanah, yaitu tempat kaum Quraisy saling bersumpah untuk menetapkan kekafiran.”Maksudnya: mereka berkumpul dan bersepakat dalam sebuah sumpah untuk meneguhkan kekafiran. An-Nawawi rahimahullāh menjelaskan bahwa mereka saling bersekutu dan membuat perjanjian untuk mengusir Nabi ﷺ beserta Bani Hāsyim dan Bani Al-Muththalib dari Makkah menuju sebuah lembah sempit. Tempat itu dikenal sebagai Sya‘ib Bani Kinanah. Mereka menulis sebuah piagam terkenal yang berisi berbagai bentuk kebatilan, pemutusan hubungan keluarga, dan kekafiran, lalu menaruhnya di dalam Ka‘bah.Sebagian ulama mengatakan bahwa Nabi ﷺ sengaja singgah di tempat itu sebagai bentuk syukur kepada Allah Ta‘ālā karena agama Allah telah tampak dan ditinggikan. Hanya Allah yang lebih mengetahui hakikatnya.Mungkin juga ada makna lain, yaitu menampakkan ketaatan di tempat yang sebelumnya digunakan untuk bermaksiat kepada Allah. Ibnu Taimiyah rahimahullāh berkata: “Tempat-tempat yang dahulu menjadi lokasi kekafiran dan maksiat, lalu di sana ditampakkan keimanan dan ketaatan, maka itu adalah hal yang baik.”Contohnya, Nabi ﷺ memerintahkan penduduk Thaif untuk menjadikan masjid sebagai tempat baiat mereka, dan memerintahkan penduduk Yamamah menjadikan masjid sebagai tempat mereka menyatakan penyerahan diri.Dalam ‘Aunul Ma‘būd dijelaskan bahwa hadits ini menjadi dalil bolehnya mengubah gereja, tempat jual beli, atau tempat berhala menjadi masjid. Banyak sahabat, ketika menaklukkan negeri-negeri lain, menjadikan tempat ibadah orang kafir—seperti kuil atau gereja—sebagai masjid bagi kaum muslimin. Mereka tidak merusaknya kecuali jika ada unsur penghinaan terhadap kekafiran dan kezhaliman. Di India, raja yang adil dari kalangan Ahlus Sunnah juga melakukan hal yang sama. Bahkan dibangun beberapa masjid di tempat ibadah besar milik orang-orang kafir—semoga Allah menelantarkan mereka. 36. Mengapa Rasulullah ﷺ Memulai dengan Menghancurkan Berhala?Rasulullah ﷺ langsung memulai dengan menghancurkan berhala-berhala dan merobohkan bangunan-bangunan kesyirikan di sekitar Ka‘bah begitu beliau memasuki Makkah. Hal itu karena syirik adalah dosa terbesar, bentuk kezaliman yang paling berat, dan kejahatan yang paling buruk yang tidak boleh dibiarkan.Sebaliknya, menegakkan tauhid dan menyebarkannya adalah bentuk ketaatan yang paling utama dan ibadah yang paling tinggi nilainya. Karena itu, salah satu tindakan pertama yang dilakukan Rasulullah ﷺ setelah memasuki Makkah dan tinggal di dalamnya adalah mengutus orang-orang untuk merobohkan rumah-rumah berhala yang berada di sekitar Makkah—tempat yang selama ini dijadikan sesembahan selain Allah, tempat manusia thawaf, dan mendekatkan diri kepadanya.Menghancurkan syirik dalam segala bentuknya, serta menegakkan pilar-pilar tauhid, adalah inti dari risalah Nabi Muhammad ﷺ. Siapa saja yang tidak memberikan hak tauhid dalam hidupnya dan tidak memurnikan ibadah hanya kepada Allah, berarti ia telah mengabaikan perkara terpenting yang dibawa Rasul ﷺ—bahkan seluruh para rasul.Allah Ta‘ālā berfirman:﴿ وَمَا أَرْسَلْنَا مِنْ قَبْلِكَ مِنْ رَسُولٍ إِلَّا نُوحِي إِلَيْهِ أَنَّهُ لَا إِلَٰهَ إِلَّا أَنَا فَاعْبُدُونِ ﴾“Dan Kami tidak mengutus seorang rasul pun sebelum engkau (Muhammad) melainkan Kami wahyukan kepadanya bahwa tidak ada tuhan (yang berhak disembah) selain Aku, maka sembahlah Aku.” (QS. Al-Anbiyā’: 25)Baca juga: Bahaya Syirik 37. Sikap Nabi ﷺ terhadap Gambar di Dalam Ka‘bahKetika Rasulullah ﷺ memasuki Masjidil Haram dan melihat ada gambar-gambar di dalam Ka‘bah, beliau langsung merusak dan menghapusnya. Dalam hal ini terdapat ancaman keras bagi para pembuat gambar. Abu Juhafah radhiyallāhu ‘anhu meriwayatkan bahwa “Rasulullah ﷺ melaknat para pembuat gambar.”Abdullah bin Mas‘ud radhiyallāhu ‘anhu juga berkata, “Aku mendengar Nabi ﷺ bersabda: ‘Sesungguhnya orang-orang yang paling keras azabnya pada hari kiamat adalah para pembuat gambar.’”Ibn Baththal rahimahullāh menjelaskan bahwa pada awalnya Nabi ﷺ melarang segala bentuk gambar, meskipun tidak sempurna, karena masyarakat saat itu baru saja meninggalkan penyembahan terhadap gambar. Larangan tersebut bertujuan memutus pengaruh itu secara total. Setelah larangan tersebut mengakar, Nabi ﷺ memberi keringanan untuk gambar pada pakaian karena ada kebutuhan, seperti pada pakaian anak-anak, dan memberi keringanan untuk gambar pada benda yang diinjak karena tidak diagungkan oleh orang awam.Namun, gambar yang dipasang tanpa adanya kebutuhan, gambar yang hanya menjadi bentuk kemewahan, atau gambar yang memiliki bayangan seperti patung dan sejenisnya—semuanya tidak diperbolehkan karena hal itu menyerupai ciptaan Allah Ta‘ālā.Imam Nawawi rahimahullāh berkata bahwa para sahabat dan para ulama berpendapat: menggambar makhluk bernyawa adalah haram dengan larangan yang sangat keras, dan termasuk dosa besar. Jika gambarnya berada pada pakaian, atau digantung di dinding, atau berada pada kain penutup, sorban, dan semacamnya, maka tetap haram. Jika gambarnya berada pada alas kaki, bantal, atau tempat duduk—yakni benda yang direndahkan—maka tidak haram, tetapi malaikat rahmat tidak masuk ke rumah tersebut.Beliau menambahkan bahwa malaikat yang tidak masuk ke rumah yang ada gambar atau anjingnya adalah malaikat rahmat dan malaikat yang memohonkan ampun. Adapun malaikat pencatat amal tetap masuk ke setiap rumah dan tidak pernah berpisah dari manusia, karena mereka bertugas mencatat dan menghitung amal.Manusia di masa sekarang sudah sangat meremehkan masalah gambar. Banyak rumah dipenuhi hiasan, lukisan, atau patung hanya demi pamer dan bermegah-megahan, padahal ancaman bagi pembuat dan pemilik gambar sangat keras. Siapa saja yang merenungkan dalil-dalil tentang gambar akan merasa takut jika mengikuti hawa nafsunya.Nasihatnya: segeralah membersihkan rumah dari gambar, kecuali gambar resmi untuk keperluan identitas, paspor, atau dokumen penting lainnya. Jangan biarkan ada gambar atau patung yang diagungkan di dalam rumah, karena malaikat rahmat dan istighfar tidak akan masuk ke dalam rumah tersebut. Wallāhu a‘lam.Baca juga: Hukum Mengambil Foto dengan Kamera 38. Pelajaran Amanah dari Pengembalian Kunci Ka‘bahKetika Rasulullah ﷺ mengembalikan kunci Ka‘bah kepada ‘Utsmān bin Thalhah, terdapat pelajaran besar tentang menunaikan amanah. Saat menyerahkan kembali kunci itu, Rasulullah ﷺ bersabda kepadanya: “Hari ini adalah hari kebajikan dan kesetiaan.” 39. Pemaafan Nabi ﷺ terhadap QuraisyDi antara akhlak agung Rasulullah ﷺ adalah ketika beliau memaafkan kaum musyrik Quraisy yang telah menyakiti beliau, mengusir beliau dari Makkah, dan memerangi beliau. Ketika beliau telah mengalahkan dan menguasai mereka, beliau hanya berkata: “Pergilah, kalian bebas.” Pemaafan ini mencakup seluruh penduduk Makkah, termasuk orang-orang kafir yang sebelumnya diperintahkan untuk dibunuh. Sikap mulia ini menjadi sebab banyak penduduk Makkah—laki-laki maupun perempuan—masuk Islam dengan kerelaan, pilihan sendiri, dan ketertarikan kepada agama ini. 40. Keteladanan dalam Memuliakan Orang TuaKetika Abu Bakar datang bersama ayahnya yang sudah sangat tua, Rasulullah ﷺ berkata: “Mengapa engkau tidak membiarkan orang tua itu tetap di rumahnya, hingga aku yang mendatanginya?”Dari ucapan ini kita mengambil pelajaran tentang akhlak mulia Rasulullah ﷺ, kerendahan hati beliau, serta tuntunan syariat untuk memuliakan orang yang lebih tua dan menghormatinya.Nabi ﷺ mencontohkannya secara langsung melalui kisah ini. Beliau juga bersabda:لَيْسَ مِنَّا مَنْ لَمْ يَرْحَمْ صَغِيرَنَا، وَيُوَقِّرْ كَبِيرَنَا“Bukan termasuk golongan kami orang yang tidak menyayangi yang kecil di antara kami dan tidak menghormati yang besar di antara kami.” (Shahih Al-Jaami’, no. 5445; Shahih menurut Syaikh Al-Albani; Hadits dari Anas bin Malik, ‘Abdullah bin ‘Amr bin Al-‘Ash) 41. Ucapan Selamat atas Nikmat AgamaDari ucapan Rasulullah ﷺ kepada Abu Bakar ketika ayah beliau masuk Islam, kita dapat mengambil pelajaran bahwa memberikan ucapan selamat atas datangnya kebaikan agama adalah sesuatu yang disyariatkan. Hal ini juga terlihat dalam kisah Ka‘b bin Malik ketika ia bertaubat kepada Allah; para sahabat radhiyallāhu ‘anhum memberi ucapan selamat kepadanya.Ibnul Qayyim rahimahullāh berkata: “Dalam hal ini terdapat dalil bahwa memberikan ucapan selamat atas kenikmatan agama, berdiri menyambutnya ketika ia datang, dan berjabat tangan dengannya adalah sunnah yang dianjurkan. Ini diperbolehkan bagi seseorang yang baru mendapatkan kenikmatan agama. Tidak disebutkan adanya ucapan selamat atas kenikmatan dunia.”Beliau juga menyebutkan bahwa ucapan selamat untuk kenikmatan dunia tetap diperbolehkan, sebagaimana dijelaskan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullāh. 42. Keikhlasan yang Menyelamatkan ‘Ikrimah di Tengah LautanTentang larinya ‘Ikrimah bin Abu Jahl ketika menaiki kapal di lautan untuk melarikan diri dari Rasul ﷺ. Kemudian ombak besar menghadang mereka. Para penumpang kapal berkata, “Ikhlaskan (niatkan doa kalian hanya kepada Allah), karena sesungguhnya sesembahan-sesembahan kalian tidak bisa berbuat apa-apa untuk kalian.” Lalu ‘Ikrimah berkata, “Demi Allah, jika di laut tidak ada yang dapat menyelamatkan kecuali keikhlasan, maka demikian pula di daratan tidak ada yang menyelamatkanku kecuali keikhlasan. Ya Allah, jika Engkau menyelamatkanku dari apa yang aku hadapi ini, maka aku akan mendatangi Muhammad ﷺ hingga aku meletakkan tanganku di tangannya, dan niscaya aku akan mendapatkannya sebagai seorang yang pemaaf dan mulia.” Maka ia pun kembali hingga masuk Islam.Ini adalah pelajaran besar dalam tauhid, bahwa manusia—bahkan kaum musyrikin—di saat keadaan sangat genting akan menyadari bahwa wali-wali (orang saleh yang telah meninggal) dan seluruh yang diseru selain Allah ﷻ tidak memiliki sedikit pun kuasa untuk mendatangkan manfaat atau menolak bahaya bagi mereka. Mereka tidak berwenang atas apa pun untuk selain diri mereka. Tidak membawa manfaat dan tidak menolak mudarat. Bahkan ketika keadaan semakin berat dan bahaya semakin dekat, mereka pun berdoa hanya kepada Allah semata yang tidak memiliki sekutu.Firman Allah ﷻ:﴿هُوَ الَّذِي يُسَيِّرُكُمْ فِي الْبَرِّ وَالْبَحْرِ ۖ حَتّىٰ إِذَا كُنتُمْ فِي الْفُلْكِ وَجَرَيْنَ بِهِم بِرِيحٍ طَيِّبَةٍ وَفَرِحُوا بِهَا جَاءَتْهَا رِيحٌ عَاصِفٌ وَجَاءَهُمُ الْمَوْجُ مِن كُلِّ مَكَانٍ وَظَنُّوا أَنَّهُمْ أُحِيطَ بِهِمْ دَعَوُا اللَّهَ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ لَئِنْ أَنجَيْتَنَا مِنْ هَذِهِ لَنَكُونَنَّ مِنَ الشَّاكِرِينَ﴾“Dialah yang menjalankan kalian di darat dan di laut. Hingga ketika kalian berada di kapal dan kapal itu berlayar membawa mereka dengan angin yang baik, mereka pun bergembira karenanya. Lalu datanglah angin badai dan gelombang menghantam mereka dari segala penjuru, dan mereka yakin bahwa mereka benar-benar dikepung bahaya. Saat itu mereka berdoa kepada Allah dengan mengikhlaskan agama bagi-Nya, (seraya berkata): ‘Sungguh, jika Engkau menyelamatkan kami dari bahaya ini, pasti kami akan termasuk orang-orang yang bersyukur.’” (Yunus: 22)﴿فَلَمّا أَنجاهُمْ إِذا هُمْ يَبغُونَ فِي الْأَرْضِ بِغَيْرِ الْحَقِّ ۗ يا أَيُّهَا النّاسُ إِنَّما بَغْيُكُمْ عَلىٰ أَنفُسِكُمْ ۖ مَتاعَ الْحَياةِ الدُّنْيا ۖ ثُمَّ إِلَيْنا مَرْجِعُكُمْ فَنُنَبِّئُكُمْ بِما كُنتُمْ تَعْمَلُونَ﴾“Namun ketika Allah menyelamatkan mereka, ternyata mereka kembali berbuat kedzaliman di muka bumi tanpa hak. Wahai manusia, sesungguhnya kedzaliman kalian hanyalah akan kembali kepada diri kalian sendiri—sebatas kenikmatan hidup dunia. Kemudian kepada Kami-lah tempat kembali kalian, lalu Kami kabarkan kepada kalian apa yang dahulu kalian kerjakan.” (Yunus: 23)Ini persis seperti yang dialami kapal yang ditumpangi ‘Ikrimah. Segala puji bagi Allah yang memberi hidayah kepada ‘Ikrimah—semoga Allah meridai beliau—dan memberinya taufik untuk memeluk Islam. Aku memohon kepada Tuhan Yang Maha Mulia agar memberi hidayah kepada banyak kaum Muslimin yang masih saja berdoa kepada orang-orang mati, meminta kepada mereka ketika dalam kesulitan, dan menyangka bahwa mereka memiliki kuasa untuk memberikan sesuatu.Keadaan ‘Ikrimah—semoga Allah meridai beliau—tidaklah cukup hanya dengan sembunyi di rumah, tidak pula cukup dengan berjalan menuju Rasul ﷺ hingga beliau merengkuhnya sambil memaafkannya. Bahkan beliau masuk Islam. Bukan hanya masuk Islam, tetapi menjadi Muslim yang baik dan memperbaiki amalnya, tidak lagi mengulang kesyirikan.Seandainya orang-orang yang terjerumus ke dalam praktik kesyirikan masa kini—seperti thawaf di kuburan, mengusapnya, dan berdoa kepada penghuninya ketika tertimpa kesusahan—mau kembali menyadarkan diri mereka, niscaya mereka akan kembali kepada tauhid Rabb mereka dan meninggalkan kesyirikan. Dengan itu, mereka akan selamat di dunia dan akhirat. 43. Seruan Nabi untuk Membersihkan Rumah dari BerhalaDari seruan Rasulullah ﷺ di Makkah: “Barang siapa beriman kepada Allah dan Rasul-Nya, maka janganlah ia membiarkan berhala di dalam rumahnya.”Tidak ada seorang pun dari Quraisy yang masuk Islam kecuali di rumahnya terdapat sebuah berhala. Ketika ia masuk rumah, ia mengusapnya (berhala itu). Dan ketika keluar, ia kembali mengusapnya untuk mengambil berkah darinya.Ini juga merupakan pelajaran tentang tauhid. Pelajaran-pelajaran tauhid, betapapun seringnya diulang, kita tidak akan pernah bosan darinya. Kita selalu membutuhkan pengokohan tauhid di dalam hati kita, dan agar kita bisa mengambil ibrah dan pelajaran darinya. Pelajaran terbesar yang kita ambil dari sirah Nabi ﷺ adalah kuatnya seruan beliau dalam dakwah, siang dan malam, secara terang-terangan dan sembunyi-sembunyi, yang pokok intinya adalah tauhid, yaitu perkataan beliau: “Katakanlah Laa ilaaha illallaah, niscaya kalian beruntung.”Ketika Hindun binti ‘Utbah—semoga Allah meridai beliau—masuk Islam, ia memukul-mukul berhalanya dengan keras hingga hancur, sambil berkata, “Dulunya kami tertipu olehmu.”Setiap orang musyrik yang thawaf di sekitar kuburan, atau mengusap-usapnya, atau berdoa kepada penghuni kubur itu, maka akan dikatakan kepadanya kalimat ini. Karena Allah tidak menetapkan kebahagiaan baginya, baik di dunia maupun di akhirat.Allah berfirman:﴿تَاللَّهِ إِنْ كُنَّا لَفِي ضَلَالٍ مُبِينٍ ۝ إِذْ نُسَوِّيكُمْ بِرَبِّ الْعَالَمِينَ﴾“Demi Allah, dahulu kami benar-benar dalam kesesatan yang nyata, ketika kami menyamakan kalian dengan Tuhan semesta alam.” (Asy-Syu‘araa’: 97–98) 44. Kesetiaan Nabi kepada Kaum AnsharKetika Allah menaklukkan kota Makkah bagi Rasul-Nya ﷺ, seorang dari kaum Ansar—semoga Allah meridai mereka—berkata: “Sungguh, hati kami condong kepada tempat tinggal kami di Makkah.” Ia berkata demikian karena cinta kepada Rasulullah ﷺ dan keinginan untuk tetap berada bersama beliau. Maka turunlah wahyu kepada Rasul ﷺ, lalu beliau memanggil kaum Ansar dan menenangkan mereka, lalu berkata:“Apakah kalian merasa khawatir terhadap keputusan Allah dan Rasul-Nya? Sesungguhnya aku hidup bersama kalian, dan matiku pun bersama kalian. Kalian akan tetap bersamaku. Jika manusia berjalan menuju arah yang berbeda, maka aku akan berjalan bersama kalian. Demi Allah, kalau bukan karena hijrah, niscaya aku menjadi bagian dari kaum Ansar. Dan seandainya seluruh manusia berjalan di satu arah, aku akan berjalan bersama kaum Ansar. Ya Allah, rahmatilah kaum Ansar, anak-anak mereka, dan cucu-cucu mereka.”Mendengar hal itu, mereka berkata, “Kami hanya condong kepada apa yang dicintai Rasulullah ﷺ dan lebih kami utamakan.” Maka Rasulullah ﷺ bersabda, “Sesungguhnya Allah dan Rasul-Nya membenarkan ucapan kalian dan memaafkan kalian.”Abu Burdah berkata—semoga Allah meridai beliau—sebagaimana disebutkan dalam Al-Mustadrak: “Demi Allah, tidaklah seseorang dari mereka mendengar itu melainkan ia menangis sampai janggutnya basah oleh air mata.”Di dalam peristiwa ini terdapat dua hal:Pertama: Kesetiaan yang agung dari Rasulullah ﷺ kepada kaum Ansar yang telah membaiat beliau untuk memberi pertolongan. Mereka melindungi beliau, membantu beliau, menampung para sahabat muhajirin, menolong mereka, dan Allah memberi mereka kabar gembira setelah penaklukan Makkah bahwa tempat tinggal hijrah mereka tetap di kediaman mereka.Kedua: Keutamaan kaum Ansar—semoga Allah meridai mereka—yang sangat ingin meraih kemuliaan dengan tetap tinggalnya Rasul ﷺ bersama mereka di Madinah. 45. Hikmah Tinggal di MadinahIbnu Taimiyah—rahimahullah—berkata tentang hikmah Rasul ﷺ dan para Muhajirin menetap di Madinah: “Sesungguhnya mereka adalah para Muhajirin, para mujahidin, murobith (yang terikat dengan tempat hijrah mereka), tidak tinggal di Makkah.” 46. Kabilah Arab Mulai Berbondong-Bondong Masuk IslamDi antara hasil paling menonjol dari penaklukan ini adalah bahwa kabilah-kabilah Arab mulai berbondong-bondong masuk Islam. Sebab, mereka sebelumnya menunggu hasil dari pertarungan antara kaum Muslimin dan Quraisy. Dalam Shahih al-Bukhari, dari hadis ‘Amr bin Salamah—semoga Allah meridai beliau—disebutkan “Aku masih hafal ucapan itu, seakan-akan masih terngiang di dadaku.” Ketika orang Arab mendengar berita penaklukan Makkah, mereka langsung berbondong-bondong masuk Islam karena mengetahui bahwa Nabi ﷺ adalah orang yang benar, bukan pendusta. Maka ketika terjadi penaklukan, setiap kaum pun segera masuk Islam.Ibnu Ishaq—rahimahullah—berkata: “Ketika Makkah ditaklukkan dan Quraisy tunduk, orang-orang Arab memahami bahwa mereka tidak mungkin melawan Rasul ﷺ, dan bahwa Islam adalah cahaya dan masa depan. Maka seluruh Arab pun masuk Islam.”Allah Ta’ala berfirman,إِذَا جَاءَ نَصْرُ اللَّهِ وَالْفَتْحُ (1) وَرَأَيْتَ النَّاسَ يَدْخُلُونَ فِي دِينِ اللَّهِ أَفْوَاجًا (2) فَسَبِّحْ بِحَمْدِ رَبِّكَ وَاسْتَغْفِرْهُ إِنَّهُ كَانَ تَوَّابًا (3)“Apabila telah datang pertolongan Allah dan kemenangan, dan kamu lihat manusia masuk agama Allah dengan berbondong-bondong, maka bertasbihlah dengan memuji Rabbmu dan mohonlah ampun kepada-Nya. Sesungguhnya Dia adalah Maha Penerima taubat.” (QS. An-Nashr: 1-3) 47. Kasus Pencurian dari Wanita Bani MakhzumDalam kisah seorang wanita dari Bani Makhzum yang mencuri, ada faedah-faedah sebagai berikut:Ibnu Hajar rahimahullah berkata, “(Para ulama berbeda pendapat tentang hal ini).” Abu Umar bin Abdul Barr rahimahullah berkata, “Aku tidak mengetahui adanya perbedaan bahwa memberi syafaat kepada orang yang melakukan dosa—suatu syafaat yang berisi kebaikan—selama belum sampai kepada pihak penguasa, adalah boleh. Dan menjadi kewajiban penguasa untuk menerima syafaat tersebut jika memang ada kemaslahatan.” Al-Khaththabi rahimahullah juga menyebutkan hal yang sama—dan diriwayatkan pula dari Malik rahimahullah—bahwa ia membedakan antara orang yang diketahui aib atau dosanya dan orang yang belum diketahui aibnya. Malik berkata, “Tidak boleh memberi syafaat secara mutlak, baik imam (penguasa) sudah mengetahui perkara itu atau belum. Jika imam belum mengetahuinya dan seseorang memberi syafaat sebelum ia mengetahuinya, maka tidak mengapa.” Perbedaan antara orang yang diketahui aibnya dan yang tidak diketahui, merupakan perbedaan yang benar, yang dibangun atas pertimbangan maslahat. Karena tidak semua pelaku dosa pantas mendapat syafaat. Justru, pada sebagian orang, lebih baik diberi hukuman sebagai bentuk pendidikan untuk menjaga kemaslahatan masyarakat. Dan maslahat yang dikehendaki adalah mencegah mereka mengulangi dosa tersebut.Diharamkan memberi syafaat dalam perkara hudud (hukuman syar’i) apabila sudah sampai kepada imam (penguasa). Maka haram bagi orang yang memberi syafaat, dan pendapat Syafi’i bersepakat dalam hal ini—tidak ada perbedaan pendapat. Dalam hadits disebutkan adanya ancaman keras dan larangan tegas untuk meninggalkan penerapan hudud, serta larangan membeda-bedakan antara orang yang hina dan orang yang terpandang, antara yang kuat dan yang lemah. Tidak ada perbedaan bahwa kewajiban hudud harus ditegakkan. Ancaman keras terhadap tindakan tersebut serta penolakan terhadap syafaat menunjukkan bahwa siapa pun yang mencoba memberi syafaat dalam kondisi ini, maka ia sedang melanggar kewajiban.Pada sabda Nabi ﷺ: “Sesungguhnya yang membinasakan orang-orang sebelum kalian adalah apabila orang terpandang mencuri, mereka membiarkannya; tetapi jika orang lemah mencuri, mereka menegakkan hukuman atasnya.” Hadits ini menunjukkan bahwa mempertimbangkan keadaan pelaku yang mulia atau memiliki posisi tertentu tidak diperbolehkan dalam keputusan syariat. Hal ini tidak boleh dilakukan selama-lamanya karena bertentangan dengan ketentuan syariat.Hadits ini menunjukkan bentuk keadilan yang dibawa oleh Islam dan ditetapkan olehnya—keadilan dalam memberikan keputusan kepada seluruh manusia. Bahkan Rasulullah ﷺ memberikan contoh yang tidak mungkin dilakukan oleh selain beliau dalam kedudukannya, kedudukan yang sangat mulia di sisi Allah dan di mata kaum beriman. Beliau tidak mungkin jatuh dalam kesalahan ini. Namun Rasulullah ﷺ menyebut contoh tentang Fatimah—putri tercinta beliau—seakan-akan beliau sedang mengambil contoh ekstrem untuk memperingatkan dari hal tersebut. Contoh itu dipilih agar tertanam kuat di hati manusia sebagai gambaran bahwa dalam perkara hudud, tidak ada kompromi walaupun terhadap orang yang tinggi kedudukannya.Penolakan Rasulullah ﷺ terhadap syafaat dalam perkara hudud, walaupun yang memintanya adalah Usamah bin Zaid radhiyallahu ‘anhuma—yang memiliki kedudukan mulia di sisi Rasulullah ﷺ dan dicintai beliau—menunjukkan bahwa syafaat semacam ini tidak dapat diterima. Sebab telah masyhur bahwa Usamah sangat dicintai Rasulullah ﷺ. Namun, ketika beliau mengajukan syafaat dalam perkara hudud, syafaat itu ditolak oleh Rasulullah ﷺ.Musibah besar yang menimpa masyarakat adalah ketika hukum menjadi timpang: orang kaya mencuri namun dibiarkan, sedangkan orang miskin mencuri lalu dipotong tangannya. Padahal orang kaya tidak memiliki alasan untuk mencuri, sementara orang miskin mungkin saja mencuri karena terpaksa demi menghilangkan lapar. Bila kondisi seperti ini muncul, masyarakat akan berubah menjadi lingkungan di mana yang kuat menindas yang lemah. Yang kuat mencuri tanpa dihukum dan diterima, sementara yang lemah dihukum dan ditindas. Bila itu terjadi, negeri tersebut tidak mungkin tegak dan tidak mungkin ada kebaikan pada masyarakat tersebut. Tidak ada persatuan, tidak ada kehidupan yang lurus. Justru, yang ada hanyalah kehancuran dan kebinasaan.Hadits ini juga berisi isyarat kepada kedudukan Fatimah binti Rasulullah ﷺ. Ketika Rasulullah ﷺ menyebut namanya sebagai contoh, itu menunjukkan betapa tinggi dan mulianya kedudukan Fatimah di sisi beliau—bahkan beliau menyinggungnya dalam konteks yang sangat penting untuk menegaskan betapa seriusnya masalah ini.Hadits ini juga berisi isyarat kepada kedudukan Usamah radhiyallahu ‘anhuma di sisi Rasulullah ﷺ. Sampai-sampai kedudukannya yang besar dan terkenal di kalangan Quraisy membuat mereka menilai bahwa Usamah adalah sosok paling tepat untuk mengajukan syafaat. Namun, Rasulullah ﷺ tetap menolak syafaat tersebut sebagaimana Allah menolak syafaat yang tidak benar. 48. Hikmah di Balik Keterlambatan Quraisy Masuk IslamKeterlambatan Quraisy masuk Islam dalam waktu yang panjang—padahal mereka adalah kabilah Arab yang paling penting, dan dari mereka pula Nabi ﷺ diutus—mungkin mengandung hikmah. Yaitu bahwa kebatilan, jika sudah mengakar di dalam hati, maka merupakan sunnatullah bahwa Allah menangguhkan kehancurannya hingga masanya tiba. Sampai kebatilan itu runtuh dengan sendirinya, dan tersingkaplah dari dalam hati apa yang tersembunyi terhadap sesuatu yang mereka cintai; sehingga tidak tersisa lagi di dalam jiwa sisa-sisa kebatilan yang kelak bisa kembali membela atau memperkuatnya.Seandainya kemenangan datang sejak awal perkara—tentu kebatilan yang tersisa dalam hati Quraisy akan tetap ada. Tetapi ketika Allah menghendaki agar ilmu-Nya tampak pada diri mereka, dan agar kebatilan mereka tersingkap, serta jelasnya kesalahan keyakinan mereka dan goyahnya landasan mereka—maka penaklukan (Fathu Makkah) tidak terjadi hingga mereka tidak lagi menyisakan dalam diri mereka sesuatu pun dari kecintaan terhadap kebatilan. Mereka pun tidak lagi menolongnya, tidak membelanya, dan tidak condong kepada siapa pun yang mengajak kepada kebatilan itu.Ketika kebenaran menang atas kebatilan, sementara kebatilan masih memiliki tempat dalam jiwa pemiliknya dan ia membela kebatilan tersebut, lalu pemiliknya dikaruniai kemenangan—maka kebatilan itu akan mendapatkan para penolong. Namun karena rahmat Allah Ta‘ala, Dia tidak akan memberi kemenangan kepada pengikut kebenaran atas pengikut kebatilan hingga keburukan kebatilan itu tersingkap sepenuhnya, dan setelah manusia melihat betapa buruk dan hinanya kebatilan tersebut. Jika pada keadaan seperti ini kebatilan sudah patah dan hancur total, maka setelah itu tidak akan ada lagi penolong bagi kebatilan.Itulah sebabnya ketika fitnah riddah (kemurtadan) terjadi di tengah bangsa Arab, kita tidak melihat seorang pun dari Quraisy yang murtad—tidak di Yaman, tidak di Tha’if, tidak di Mekah, dan tidak pula di Madinah. Tidak ada seorang pun dari mereka yang kembali kepada kekafiran. Ini menunjukkan bahwa mereka telah membenci kebatilan itu sepenuhnya, dan tidak tersisa di dalam diri mereka sedikit pun kecenderungan kepada kebatilan tersebut. Setelah itu, tidak ada lagi bahaya yang ditakutkan dari mereka.Mungkin apabila Quraisy masuk Islam lebih awal, tentu masih tersisa dalam diri mereka bekas-bekas kebatilan, dan mungkin sebagian dari mereka akan kembali kepada kebatilan ketika terjadi fitnah riddah di tengah bangsa Arab.Ini semua merupakan sunnatullah dalam memberikan pertolongan kepada agama-Nya. Yaitu bahwa Allah tidak akan memberikan kemenangan kepada para pengusung kebenaran hingga kebatilan itu terlihat jelas keburukannya dan tampak kehinaannya. Jika pengikut kebatilan mendapatkan kemenangan lebih dahulu, lalu setelah itu mencoba kembali ke kebenaran dan ingin kembali menggunakan kekuasaan mereka untuk menolongnya, niscaya mereka tidak akan mendapatkan para pendukung.Dan jiwa manusia hanya akan tunduk apabila kebatilan yang mereka pegang tampak jelas bertentangan dengan kebenaran; sedangkan jika masih samar, kebatilan itu tidak akan keluar dari hati. Jika kebatilan muncul dalam bentuk yang memikat, hati pun tidak akan membencinya. Dan siapa pun yang mengikuti kebatilan bukan karena akidah yang benar. 49. Tahapan Kemenangan Islam: Hikmah Perang Badar, Fathu Makkah, dan TabukIbnu Taimiyah rahimahullah berkata, “Perang Badar (yang terjadi sebelum penaklukan Mekah) merupakan dasar kemenangan agama ini. Penaklukan Mekah adalah kesempurnaan kemuliaan agama. Pada Perang Badar, kaum musyrik mendengar alasan-alasan yang benar, mendengar penjelasan yang jelas, dan mereka membenarkannya. Setelah itu, mereka tidak lagi memberikan alasan secara sembunyi-sembunyi dari arah para munafik dan lainnya. Mereka pun diuji dengan kesabaran terhadap Nabi ﷺ. Dan dalam peristiwa Tabuk, mereka diperintahkan untuk meninggalkan pergaulan dengan orang-orang kafir dan munafik. Maka setelah itu, tidak ada lagi orang kafir atau munafik yang bisa menyelisihi Nabi ﷺ di majelis khusus atau umum; sebaliknya, siapa pun yang meninggal dalam kondisi membenci beliau, maka ia mati membawa kebenciannya itu.” 50. Mengapa Makkah Ditaklukkan?Terjadinya penaklukan Mekah disebabkan oleh pengkhianatan perjanjian. Allah Ta‘ala berfirman,قَٰتِلُوهُمْ يُعَذِّبْهُمُ ٱللَّهُ بِأَيْدِيكُمْ وَيُخْزِهِمْ وَيَنصُرْكُمْ عَلَيْهِمْ وَيَشْفِ صُدُورَ قَوْمٍ مُّؤْمِنِينَوَيُذْهِبْ غَيْظَ قُلُوبِهِمْ ۗ وَيَتُوبُ ٱللَّهُ عَلَىٰ مَن يَشَآءُ ۗ وَٱللَّهُ عَلِيمٌ حَكِيمٌ“Perangilah mereka, niscaya Allah akan menghancurkan mereka dengan (perantaraan) tangan-tanganmu dan Allah akan menghinakan mereka dan menolong kamu terhadap mereka, serta melegakan hati orang-orang yang beriman. Dan menghilangkan panas hati orang-orang mukmin. Dan Allah menerima taubat orang yang dikehendaki-Nya. Allah maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.” (QS. At-Taubah: 14-15)Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata, “Ini adalah bentuk azab dari Allah Ta‘ala—agar kita mengetahui bahwa ketika kita melakukan hal itu (yakni menegakkan hukuman terhadap pengkhianat), maka akan tampak kehinaan bagi mereka, dan Allah menolong kaum beriman atas mereka, serta menyembuhkan dada kaum mukmin dari berbagai gangguan dan tekanan yang mereka alami. Semua itu adalah bentuk rahmat bagi hamba-hamba-Nya, sebab jika kaum mukmin tidak membalas perbuatan mereka, niscaya tidak akan ada manfaat dalam penerapan hukuman berdasarkan syarat dan ketentuan. Karena jika hukuman tidak dijalankan di kesempatan seperti ini, maka celaan akan menimpa pihak yang dizalimi, sementara tidak ada celaan bagi pihak yang berbuat zalim.”Antara keduanya terdapat perbedaan: ada akibat bagi orang yang melanggar perjanjian, dan ada akibat bagi orang kafir yang memerangi kaum muslimin namun tidak mengkhianati perjanjian. Syaikh Ath-Thahir bin ‘Asyur rahimahullah berkata dalam tafsir beliau tentang firman Allah Ta‘ala dalam ayat: “Allah akan mengazab mereka dengan tangan kalian…” (At-Taubah: 14). Kata “mengazab mereka” adalah jawaban atas penyebabnya, dan kalimat yang mengikutinya adalah keterangan tambahan atas jawaban tersebut.Dalam ayat itu terdapat lima faedah yang kembali kepada sepuluh poin, karena setiap faedah mencakup penghormatan terhadap kaum mukmin dan penghinaan terhadap kaum musyrik. Riwayat menunjukkan bahwa dalam setiap faedah, terdapat tujuan besar yang menjadi inti pembahasan, dan sisanya mengikuti secara tersirat dalam bentuk redaksi ayat.Faedah pertama: Mengazab kaum musyrik melalui tangan kaum muslimin. Ini merupakan bentuk penghinaan bagi kaum musyrik dan pemuliaan bagi kaum muslimin.Faedah kedua: Menghinakan kaum musyrik, yaitu bentuk penghinaan yang jelas bagi mereka dan memastikan kemuliaan kaum muslimin serta kemenangan mereka atas kaum musyrik.Faedah ketiga: Kemenangan kaum muslimin. Ini adalah kemuliaan yang nyata bagi kaum muslimin dan menunjukkan kekalahan kaum musyrik, yang tentu saja merupakan bentuk penghinaan bagi mereka.Faedah keempat: Menyembuhkan dada sekelompok kaum mukmin. Ini merupakan penyembuhan yang jelas bagi dada kaum mukmin yang merasa tertekan dan tersakiti oleh kaum musyrik, terutama mereka yang pernah diperlakukan dengan kejam dan disakiti. Faedah ini mengandung tiga makna sekaligus: penyembuhan dada kaum mukmin yang teraniaya, penyembuhan dada seluruh kaum mukmin, dan hilangnya rasa sesak mereka terhadap musuh-musuh mereka. Maka faedah keempat ini mencakup tiga faedah dalam satu poin. Walhamdulillah, segala puji bagi Allah yang dengan nikmat Allah segala kebaikan menjadi sempurna. Baca Juga:Faedah Sirah Nabi: Apa yang Terjadi pada Peristiwa Hudaibiyah dan Pelajaran di Dalamnya —- @ Darush Sholihin Panggang Gunungkidul, Jumat Sore, 05-12-2025, 15 Jumadilakhir 1447 HPenulis: Dr. Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsfaedah sirah nabi fathu makkah peperangan dalam islam peperangan di masa Rasulullah perang di masa nabi sirah nabi

Fathu Makkah: Kemenangan Tanpa Pertumpahan Darah dan Pelajaran Abadi dari Sirah Nabawiyah

Peristiwa Fathu Makkah—penaklukan Kota Suci Makkah—merupakan salah satu kemenangan terbesar dalam sejarah Islam. Kemenangan ini bukan hanya menjadi momen penting dalam kehidupan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabat, tetapi juga diabadikan oleh Allah dalam Al-Qur’an di beberapa tempat.  Daftar Isi tutup 1. Sebab Terjadinya Fathu Makkah 2. Upaya Quraisy Melanggengkan Perjanjian 3. Persiapan Rasulullah ﷺ Menuju Makkah 4. Kisah Surat Hatib bin Abi Balta‘ah 5. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam Menziarahi Kubur Ibundanya 6. Bertemu dengan Al-‘Abbas bin ‘Abdil Muththalib 7. Abu Sufyan Masuk Islam 8. Masuknya Nabi ﷺ ke Makkah dengan Kerendahan Hati 9. Pembersihan Ka‘bah dari Berhala 10. Khutbah Rasulullah ﷺ di Masjidil Haram 11. Pengembalian Kunci Ka‘bah dan Amanah yang Dijaga 12. Loyalitas Rasulullah ﷺ kepada Kaum Anshar 13. Baiat Agung di Shafā 14. Keislaman Abū Quḥāfah 15. Taubat ‘Ikrimah bin Abī Jahl 16. Penghancuran Berhala-Berhala Quraisy 17. Kasus Pencurian Wanita dari Bani Makhzūm 18. Pelajaran dari Kisah Fathu Makkah 18.1. 1. Perbedaan Kedudukan Antara Dua Tahapan Islam 18.2. 2. Pentingnya Menepati Janji 18.3. 3. Haramnya Mengkhianati Perjanjian 18.4. 4. Pertolongan Allah dan Wibawa Islam di Mata Musuh 18.5. 5. Keteguhan Ummu Habibah: Iman di Atas Hubungan Darah 18.6. 6. Urutan Abu Sufyān dan Isyarat Khilāfah Rāsyidah 18.7. 7. Rahasia sebagai Strategi, Hikmah Kitmān dalam Islam 18.8. 8. Tanda Kenabian: Rasulullah ﷺ Menyingkap Surat Ḥāṭib 18.9. 9. Ḥāṭib dan Lemahnya Manusia: Mukmin Pun Bisa Tergelincir 18.10. 10. Niat Lebih Utama: Dialog Lembut Rasulullah ﷺ dengan Ḥāṭib 18.11. 11. Kesalahan Tidak Menghapus Keutamaan: Derajat Ahli Badar 18.12. 12. Teladan Akhlak Nabi ﷺ: Memberi Uzur dan Berbaik Sangka 18.13. 13. Berbaik Sangka dan Memaafkan Saudara Seiman 18.14. 14. Segera Mengakui Kesalahan dan Bertaubat 18.15. 15. Menghormati Kedudukan Orang-Orang yang Utama 18.16. 16. Kewajiban Kembali kepada Ulama Saat Ragu 18.17. 17. Keutamaan Ahli Badar 18.18. 18. Keseimbangan dalam Aqidah al-Walā’ wal-Barā’ 18.19. 19. Ketegasan ‘Umar bin Al-Khaththab dalam Membela Agama Allah 18.20. 20. Marah Demi Agama 18.21. 21. Amal Saleh yang Menghapus Dosa Besar 18.22. 22. Pasukan yang Tidak Tercium Musuh: Rahasia Besar Fathu Makkah 18.23. 23. Tangisan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam di Makam Ibundanya 18.24. 24. Perbedaan Pendapat Ulama tentang Nasib Kedua Orang Tua Nabi ﷺ 18.25. 25. Dalil tentang Bolehnya Ziarah kepada Orang Musyrik 18.26. 26. Penghormatan Rasulullah ﷺ terhadap Tokoh Quraisy: Abu Sufyān 18.27. 27. Kebijaksanaan Rasulullah dalam Melembutkan Hati Abu Sufyan 18.28. 28. Belajar Tawadhu dan Tidak Sombong 18.29. 29. Semakin Berisi, Semakin Merunduk, Inilah Teladan Rasulullah 18.30. 30. Dulu Terusir, Kini Raih Kemenangan Besar 18.31. 31. Dari Kepungan Ahzab Menuju Kemenangan Agung di Makkah 18.32. 32. Kembalinya Tauhid ke Tanah Suci 18.33. 33. Puncak Pemaafan Nabi ﷺ Saat Fathu Makkah 18.34. 34. Meneladani Nabi: Mengisi Perjalanan dengan Tilawah dan Zikir 18.35. 35. Dari Tempat Maksiat Menjadi Cahaya Tauhid 18.36. 36. Mengapa Rasulullah ﷺ Memulai dengan Menghancurkan Berhala? 18.37. 37. Sikap Nabi ﷺ terhadap Gambar di Dalam Ka‘bah 18.38. 38. Pelajaran Amanah dari Pengembalian Kunci Ka‘bah 18.39. 39. Pemaafan Nabi ﷺ terhadap Quraisy 18.40. 40. Keteladanan dalam Memuliakan Orang Tua 18.41. 41. Ucapan Selamat atas Nikmat Agama 18.42. 42. Keikhlasan yang Menyelamatkan ‘Ikrimah di Tengah Lautan 18.43. 43. Seruan Nabi untuk Membersihkan Rumah dari Berhala 18.44. 44. Kesetiaan Nabi kepada Kaum Anshar 18.45. 45. Hikmah Tinggal di Madinah 18.46. 46. Kabilah Arab Mulai Berbondong-Bondong Masuk Islam 18.47. 47. Kasus Pencurian dari Wanita Bani Makhzum 18.48. Dalam kisah seorang wanita dari Bani Makhzum yang mencuri, ada faedah-faedah sebagai berikut: 18.49. 48. Hikmah di Balik Keterlambatan Quraisy Masuk Islam 18.50. 49. Tahapan Kemenangan Islam: Hikmah Perang Badar, Fathu Makkah, dan Tabuk 18.51. 50. Mengapa Makkah Ditaklukkan? Salah satunya adalah dalam surah An-Naṣr, yang merupakan pertanda dekatnya kemenangan:﴿إِذَا جَاءَ نَصْرُ اللَّهِ وَالْفَتْحُ ۝ وَرَأَيْتَ النَّاسَ يَدْخُلُونَ فِي دِينِ اللَّهِ أَفْوَاجًا ۝ فَسَبِّحْ بِحَمْدِ رَبِّكَ وَاسْتَغْفِرْهُ إِنَّهُ كَانَ تَوَّابًا﴾“Apabila telah datang pertolongan Allah dan kemenangan, dan engkau melihat manusia berbondong-bondong masuk agama Allah, maka bertasbihlah dengan memuji Tuhanmu dan mohonlah ampun kepada-Nya. Sungguh, Dia Maha Penerima tobat.” (QS. An-Naṣr: 1–3)Di tempat lain, Allah menunjukkan betapa besarnya keutamaan orang-orang yang berjuang di masa-masa awal Islam, sebelum kemenangan itu datang:﴿لَا يَسْتَوِي مِنكُم مَّنْ أَنفَقَ مِن قَبْلِ الْفَتْحِ وَقَاتَلَ ۚ أُولَٰئِكَ أَعْظَمُ دَرَجَةً مِّنَ الَّذِينَ أَنفَقُوا مِن بَعْدُ وَقَاتَلُوا ۚ وَكُلًّا وَعَدَ اللَّهُ الْحُسْنَىٰ﴾“Tidak sama antara orang-orang di antara kamu yang menafkahkan (hartanya) dan berperang sebelum kemenangan (Fathu Makkah). Mereka lebih tinggi derajatnya daripada orang-orang yang menafkahkan dan berperang setelah itu. Tetapi kepada masing-masing, Allah menjanjikan balasan yang terbaik.” (QS. Al-Ḥadīd: 10) Ibnu Qayyim rahimahullāh berkata, “Fathu Makkah adalah kemenangan terbesar yang Allah karuniakan untuk memuliakan agama-Nya, Rasul-Nya, dan pasukan-Nya. Dalam kemenangan ini pula Allah menghinakan musuh-musuh-Nya. Ia menjadi titik balik bagi kota suci Makkah—kembali ke pangkuan Islam setelah sekian lama berada di tangan kaum kafir dan musyrik. Kemenangan itu disambut gembira oleh penduduk langit, dan bumi pun bersinar terang dengan cahaya iman dan petunjuk. Manusia masuk Islam secara berbondong-bondong. Allah menolong Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam melalui Al-Qur’an dan barisan pasukan-Nya, dan semua itu terjadi pada bulan Ramadhan tahun kedelapan Hijriah.” (Zaad Al-Ma’ad, 3:394) Sebab Terjadinya Fathu MakkahSebab terjadinya Fathu Makkah adalah pelanggaran perjanjian yang dilakukan oleh Quraisy dalam kesepakatan Hudaibiyah. Padahal Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sangat menghargai perjanjian itu dan tidak menghendaki perang. Namun ketika Quraisy dan sekutunya melanggarnya, sementara Bani Khuza‘ah yang merupakan sekutu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tetap memegang teguh isi perjanjian, maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun memutuskan untuk menaklukkan Makkah.Antara Bani Bakr dan Khuza‘ah terdapat permusuhan dan dendam lama. Saat perjanjian Hudaibiyah masih berlaku, Naufal bin Mu‘āwiyah ad-Daili dari Bani Bakr keluar bersama sejumlah orang dari kaumnya, lalu menyerang Khuza‘ah saat mereka sedang berada di sumber air bernama al-Watīr. Terjadilah pertempuran. Bani Bakr kemudian meminta bantuan Quraisy. Mereka pun mengirimkan senjata dan turut berperang bersama mereka, sebagian bahkan secara diam-diam di malam hari. Upaya Quraisy Melanggengkan PerjanjianSetelah kejadian itu, ‘Amr bin Sālim al-Khuza‘ī keluar bersama empat puluh orang dari kaumnya dalam keadaan berkendara menuju Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Mereka mengadukan pengkhianatan yang menimpa mereka, sambil menyampaikan syair ratapan yang menyayat hati. Mendengar hal itu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:«نُصِرْتَ يَا عَمْرَو بْنَ سَالِمٍ»“Engkau telah mendapat pertolongan, wahai ‘Amr bin Sālim.” (Ibnu Katsir dalam Al-Bidayah wa An-Nihayah, 4:278)Setelah kejadian itu, Abū Sufyān pergi ke Madinah untuk mencoba memperbarui dan memperkuat kembali perjanjian. Ia mendatangi putrinya, Ummul Mukminīn Ummu Ḥabībah binti Abī Sufyān raḍiyallāhu ‘anhā. Ketika ia hendak duduk di atas tikar milik Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, Ummu Ḥabībah segera melipat tikar tersebut dan tidak mengizinkannya duduk di atasnya. Abū Sufyān berkata, “Wahai putriku, apakah engkau tidak rela aku duduk di atas tikar ini? Apakah tikar ini lebih engkau sukai daripadaku?” Ia menjawab, “Ini adalah tikar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, sedangkan engkau adalah orang musyrik yang najis. Aku tidak suka engkau duduk di atas tikar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.”Setelah itu, Abū Sufyān menemui Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan mencoba berbicara kepadanya, tetapi beliau tidak memberikan respons sedikit pun. Ia pun pergi menemui Abū Bakr, namun tidak mendapat jawaban. Ia datangi ‘Umar, tapi ‘Umar menolaknya. Ia lalu pergi ke ‘Uthmān, kemudian ke ‘Alī dan beberapa Sahabat dari kalangan Anṣār, namun tidak satu pun yang membantunya. Akhirnya, Abū Sufyān kembali ke Makkah dengan tangan hampa, tidak mendapatkan apa yang ia harapkan. (Ibnu Hisyam dalam As-Sirah 2:396) Persiapan Rasulullah ﷺ Menuju MakkahRasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kemudian mulai mempersiapkan penaklukan Makkah. Beliau memerintahkan untuk bersiap-siap menghadapi perang, namun tidak mengumumkan arah tujuan sebenarnya. Dalam kitab as-Sīrah, Ibnu Hisyām rahimahullāh meriwayatkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berdoa:«اللَّهُمَّ خُذِ الْعُيُونَ وَالْأَخْبَارَ عَنْ قُرَيْشٍ حَتَّى نَبْغَتَهَا فِي بِلَادِهَا»“Ya Allah, tutuplah mata-mata dan berita dari Quraisy agar kami bisa mengejutkan mereka di negeri mereka sendiri.” (Ibnu Hisyam dalam As-Sirah, 2:397) Kisah Surat Hatib bin Abi Balta‘ahMenjelang penaklukan Makkah, Hatib bin Abī Balta‘ah sempat mengirim surat secara diam-diam kepada penduduk Makkah, memberitahu mereka bahwa Rasulullah ﷺ akan bergerak menuju kota tersebut. Surat itu ia titipkan melalui seorang wanita.‘Alī bin Abī Ṭālib berkata: “Aku mendengar Nabi ﷺ bersabda, ‘Pergilah kalian ke Rawḍah Khākh, di sana ada seorang wanita yang membawa surat. Ambillah surat itu darinya.’” Maka kami pun berangkat bersama az-Zubair dan al-Miqdād. Setelah tiba di tempat yang dimaksud, kami menemukan wanita itu.Kami berkata kepadanya, “Keluarkan surat itu.” Ia membantah, “Aku tidak membawa surat.” Kami menegaskan, “Kamu harus mengeluarkannya, atau kami akan menelanjangimu.” Akhirnya, ia pun mengeluarkan surat itu dari sanggul rambutnya. Lalu kami bawa surat itu kepada Rasulullah ﷺ.Setelah membacanya, Rasulullah ﷺ berkata kepada Hatib:«يَا حَاطِبُ، مَا هَذَا؟»“Wahai Ḥāṭib, apa maksud semua ini?”Ḥāṭib menjawab dengan jujur, “Wahai Rasulullah, jangan tergesa menghukumku. Aku bukan orang Quraisy. Keluargaku di Makkah tidak memiliki pelindung, berbeda dengan para sahabatmu. Aku hanya ingin menjaga hubungan dengan mereka agar keluargaku tidak ditindas. Bukan karena aku murtad dari Islam atau rela dengan kekufuran setelah mendapat petunjuk.”Rasulullah ﷺ bersabda:«أَمَا إِنَّهُ قَدْ صَدَقَكُمْ»“Sungguh, ia telah berkata jujur kepada kalian.”Namun ‘Umar bin al-Khaṭṭāb berkata, “Wahai Rasulullah! Izinkan aku memenggal leher si munafik ini!” Nabi ﷺ menanggapi:«إِنَّهُ قَدْ شَهِدَ بَدْرًا، وَمَا يُدْرِيكَ لَعَلَّ اللَّهَ اطَّلَعَ إِلَى أَهْلِ بَدْرٍ، فَقَالَ: اعْمَلُوا مَا شِئْتُمْ فَقَدْ غَفَرْتُ لَكُمْ»“Ia adalah peserta Perang Badar. Dan tahukah kamu? Boleh jadi Allah telah memandang para pejuang Badar lalu berfirman: ‘Lakukanlah apa yang kalian kehendaki, sungguh Aku telah mengampuni kalian.’” (HR. Bukhārī dan Muslim)Tak lama setelah kejadian itu, Allah ﷻ menurunkan ayat:﴿يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَتَّخِذُوا عَدُوِّي وَعَدُوَّكُمْ أَوْلِيَاءَ تُلْقُونَ إِلَيْهِم بِالْمَوَدَّةِ وَقَدْ كَفَرُوا بِمَا جَاءَكُم مِّنَ الْحَقِّ…﴾“Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu menjadikan musuh-Ku dan musuhmu sebagai teman setia yang kamu sampaikan kepada mereka (berita-berita Muhammad) karena rasa kasih sayang, padahal sungguh mereka telah ingkar kepada kebenaran yang datang kepadamu…” (QS. Al-Mumtaḥanah: 1)Disebutkan dalam Ṣaḥīḥ al-Bukhārī –rahimahullāh– bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:“Ia telah berkata jujur. Janganlah kalian mengatakan tentang dia kecuali yang baik.”Namun ‘Umar raḍiyallāhu ‘anhu berkata, “Sungguh ia telah mengkhianati Allah, Rasul-Nya, dan kaum mukminin! Izinkan aku untuk memenggal lehernya!”Rasulullah ﷺ menjawab: “Bukankah dia termasuk ahli Badar?”Beliau kemudian menambahkan:فَقَالَ: «لَعَلَّ ٱللّٰهَ ٱطَّلَعَ إِلَىٰ أَهْلِ بَدْرٍ، فَقَالَ: ٱعْمَلُوا مَا شِئْتُمْ، فَقَدْ وَجَبَتْ لَكُمُ ٱلْجَنَّةُ» أَوْ: «فَقَدْ غَفَرْتُ لَكُمْ» “Bisa jadi Allah telah melihat para pejuang Badar lalu bersabda: ‘Lakukanlah apa yang kalian kehendaki karena kalian sudah dijamin surga, sungguh Aku telah mengampuni kalian.’”Maka berlinanglah air mata ‘Umar, lalu ia berkata: “Allāh dan Rasul-Nya lebih mengetahui.” (HR. Bukhari, no. 3983) Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam Menziarahi Kubur IbundanyaSetelah Rasulullah ﷺ menyelesaikan persiapannya, beliau berangkat dari Madinah dengan membawa sepuluh ribu pasukan. Dalam perjalanan, beliau singgah untuk menziarahi makam ibundanya, Āminah binti Wahb.ففي صحيح مسلم – رحمه الله تعالى – عن أبي هريرة رضي الله تعالى عنه: قال: زارَ النبيُّ ﷺ قبرَ أمِّه، فبكى وأبكى من حولَه، فقال: «استأذنتُ ربِّي في أن أستغفرَ لها فلم يُؤذَنْ لي، واستأذنتُه في أن أزورَ قبرَها فأذِنَ لي، فزوروا القبورَ فإنها تُذَكِّرُ الموت».Dalam riwayat Shahih Muslim, Abu Hurairah radhiyallāhu ‘anhu berkata: Nabi ﷺ menziarahi makam ibunya, lalu beliau menangis dan membuat orang-orang di sekitarnya ikut menangis. Beliau bersabda:“Aku meminta izin kepada Rabb-ku untuk memohonkan ampun bagi ibuku, tetapi tidak diizinkan. Aku juga meminta izin untuk menziarahi kuburnya, maka aku pun diizinkan. Karena itu, ziarahilah kubur, sebab ia dapat mengingatkan kalian kepada kematian.”ورُفِع في مسند الإمام أحمد – رحمه الله تعالى – ما يُغلَب على الظن أن ذلك كان في غزوة الفتح. فمن بُرَيْدَةَ بنُ الحُصَيْب رضي الله تعالى عنه: أن رسولَ الله ﷺ غزا غزوةَ الفتح، فخرج يمشي إلى القبور حتى إذا أتى أدناها جلس إليها كأنه يُكَلِّمُ إنسانًا جالسًا يبكي. قال: فجلس إليه عمرُ بنُ الخطاب رضي الله تعالى عنه، فقال: يا رسولَ الله ما يُبْكِيك؟ جعلني الله فداك. قال: «سألتُ ربِّي أن يأذنَ لي في زيارةِ قبرِ أمِّي محمَّدَةَ فأذِنَ لي، وسألتُه أن أستغفرَ لها فلم يأذنْ لي».Dalam Musnad Ahmad, diriwayatkan bahwa hal itu terjadi pada Perang Fathu Makkah. Dari Buraidah bin al-Hushaib radhiyallāhu ‘anhu disebutkan: Rasulullah ﷺ dalam Perang Fath keluar berjalan menuju kuburan. Ketika sampai di dekatnya, beliau duduk seakan-akan sedang berbicara dengan seseorang sambil menangis. Umar bin al-Khaththab radhiyallāhu ‘anhu pun mendekat dan berkata, “Wahai Rasulullah, apa yang membuatmu menangis? Semoga aku menjadi tebusanmu.” Rasulullah ﷺ menjawab:“Aku meminta izin kepada Rabb-ku untuk menziarahi kubur ibuku, maka Dia izinkan. Dan aku meminta izin untuk memohonkan ampun baginya, tetapi Dia tidak izinkan.”وجاء في لفظٍ آخر عن بُرَيْدةَ رضي الله تعالى عنه: قال رسولُ الله ﷺ: «إنِّي استأذنتُ ربِّي في استغفارِ أمِّي فلم يأذَنْ لي، فأنزلني عند قبرِها رحمةً عَيْنَيَّ».Dalam riwayat lain dari Buraidah disebutkan bahwa Rasulullah ﷺ bersabda:“Aku meminta izin kepada Rabb-ku untuk memohonkan ampun bagi ibuku, tetapi Dia tidak izinkan. Lalu aku berada di sisi kuburnya hingga kedua mataku basah penuh air mata.” Bertemu dengan Al-‘Abbas bin ‘Abdil MuththalibDi tengah perjalanan itu, beliau bertemu dengan Al-‘Abbās bin ‘Abdil Muththalib, yang keluar dari Makkah untuk berhijrah bersama keluarga dan anak-anaknya. Sebelumnya, ia masih tinggal di Makkah mengurus pekerjaan memberi minum jamaah haji. Rasulullah ﷺ pun merestui keputusannya.Ketika Rasulullah ﷺ sampai di daerah Marruzh-Zhahrān, beliau singgah di sana. Beliau memerintahkan para sahabat – semoga Allah meridhai mereka – untuk menyalakan sepuluh ribu api unggun. Saat itu, Quraisy sama sekali belum mengetahui perjalanan pasukan Muslim, sementara mereka diliputi kegelisahan karena khawatir akan diserang. Abu Sufyan Masuk IslamAbu Sufyan, Hakim bin Hizam, dan Budail bin Warqā’ keluar mencari informasi. Mereka terus menyusuri berita hingga akhirnya tiba di Marruzh-Zhahrān. Ketika melihat pasukan besar kaum Muslimin, mereka pun ketakutan. Beberapa orang dari pasukan penjaga Rasulullah ﷺ menangkap mereka lalu membawa mereka kepada beliau. Saat itu, Abu Sufyan akhirnya masuk Islam.Rasulullah ﷺ kemudian berkata kepada Al-‘Abbās radhiyallāhu ‘anhu:احبِسْ أبا سفيان عند خَطْمِ الجبل حتّى ينظرَ إلى المسلمين“Tahan Abu Sufyan di dekat celah gunung, agar ia bisa melihat sendiri pasukan kaum Muslimin.”Al-‘Abbās pun menahan Abu Sufyan di sana. Lalu, kabilah-kabilah lewat satu per satu bersama Nabi ﷺ sehingga Abu Sufyan menyaksikan kekuatan besar Islam.Sebelumnya, Al-‘Abbās berkata kepada Rasulullah ﷺ: “Wahai Rasulullah, Abu Sufyan adalah orang yang suka dengan kehormatan dan kebanggaan. Berikanlah sesuatu untuknya.” Maka Rasulullah ﷺ menjawab:نَعَم، من دخل دارَ أبي سفيان فهو آمن، ومن أغلق عليه بابَه فهو آمن، ومن دخل المسجد فهو آمن».“Baiklah. Barang siapa masuk ke rumah Abu Sufyan, maka ia aman. Barang siapa menutup pintu rumahnya, maka ia aman. Dan barang siapa masuk ke masjid, maka ia aman.” Masuknya Nabi ﷺ ke Makkah dengan Kerendahan HatiKemudian Rasulullah ﷺ melanjutkan perjalanan hingga sampai di Dzu Ṭuwā. Beliau masuk ke Mekah dengan penuh kerendahan diri kepada Allah Ta‘ālā. Saat itu, kepala beliau menunduk di atas untanya dengan penuh kekhusyukan, hingga janggut beliau hampir menyentuh pelana. Beliau membaca Surah Al-Fatḥ.Rasulullah ﷺ mengutus Az-Zubair bin Al-‘Awwām – raḍiyallāhu ‘anhu – kepada kaum Muhājirin dan kabilah tertentu. Beliau memerintahkannya agar masuk dari arah Kaddā (jalur atas Mekah) dan menancapkan benderanya di Al-Ḥujūn, tanpa berperang kecuali bila diserang.Beliau juga mengutus Khālid bin Al-Walīd – raḍiyallāhu ‘anhu – bersama kabilah Qudhā‘ah, Sulaim, dan lainnya, serta memerintahkannya agar masuk Mekah dari arah bawah (Kudā), dan menancapkan benderanya di dekat rumah-rumah Mekah.Beliau juga mengutus Sa‘d bin ‘Ubādah – raḍiyallāhu ‘anhu – dengan panji kaum Anṣār, dan memerintahkannya agar tidak memerangi kecuali bila diserang.Maka berangkatlah Khālid bin Al-Walīd, beliau masuk dari arah bawah Mekah. Namun, beberapa kabilah Quraisy berkumpul untuk melawannya, yaitu Banu Bakr, Banu Ḥārith bin ‘Abdi Manāf, sebagian dari Hudzayl, serta orang-orang dari daerah pinggiran Mekah. Mereka menyerang pasukan Khālid, tetapi akhirnya kalah dan terpukul mundur.Rasulullah ﷺ memberi keamanan umum pada hari itu kepada semua orang, kecuali empat laki-laki dan dua perempuan. Beliau memerintahkan agar mereka dibunuh meskipun berlindung di bawah kain Ka‘bah. Mereka adalah:‘Ikrimah bin Abī Jahl,‘Abdullāh bin Khathal,Miqyas bin Shubābah,‘Abdullāh bin Abī Sarḥ.‘Abdullāh bin Khathal dibunuh saat itu juga, meskipun ia bergantung pada kain Ka‘bah. Miqyas juga terbunuh di Mekah. Adapun ‘Ikrimah, ia sempat melarikan diri, lalu akhirnya kembali masuk Islam dengan tulus. Sedangkan ‘Abdullāh bin Abī Sarḥ bersembunyi hingga kemudian mendapat jaminan keamanan, lalu datang kepada Rasulullah ﷺ dan masuk Islam.Dua perempuan yang diperintahkan untuk dibunuh adalah Fartanā dan Sārah, keduanya bekas budak penyanyi milik ‘Abdullāh bin Khathal.Panji Rasulullah ﷺ ditancapkan di Al-Ḥujūn dekat Masjid al-Fatḥ. Beliau memerintahkan para sahabat agar berkumpul di sana. Abu Hurairah – raḍiyallāhu ‘anhu – meriwayatkan bahwa Rasulullah ﷺ bersabda:مَنْزِلُنَا إِذَا فَتَحَ اللَّهُ الْخَيْفُ“Tempat tinggal kita nanti – insyaAllah – bila Allah memberi kemenangan adalah di Al-Khaif.”Ketika siang mulai meninggi, Rasulullah ﷺ masuk ke Mekah. Beliau menuju rumah Ummu Hāni’ binti Abī Ṭālib – raḍiyallāhu ‘anhā – lalu mandi di sana. Setelah itu beliau shalat delapan rakaat. Ummu Hāni’ berkata:“Aku tidak pernah melihat beliau shalat dengan lebih ringan daripada shalat ini, meskipun tetap sempurna rukuk dan sujudnya.” Pembersihan Ka‘bah dari BerhalaKemudian beliau kembali ke pasukan. Tenda beliau dipasang di Syib ‘Abī Ṭālib, sementara kaum Quraisy berkumpul di sekitar beliau. Saat itu, Rasulullah ﷺ masuk ke Masjidil Haram. Beliau menghadap Ka‘bah, di sekelilingnya ada kaum Muhājirin dan Anṣār. Beliau membawa tongkat di tangannya. Ketika itu Ka‘bah dikelilingi oleh 360 berhala. Rasulullah ﷺ mulai menghancurkan berhala-berhala itu dengan tongkatnya sambil membaca firman Allah:وَقُلْ جَاءَ الْحَقُّ وَزَهَقَ الْبَاطِلُ إِنَّ الْبَاطِلَ كَانَ زَهُوقًا“Katakanlah: Telah datang kebenaran, dan lenyaplah kebatilan. Sesungguhnya kebatilan itu pasti lenyap.” (QS. AL-Isra’: 81)Dan juga firman Allah Ta‘ālā:قُلْ جَاءَ الْحَقُّ وَمَا يُبْدِئُ الْبَاطِلُ وَمَا يُعِيدُ“Katakanlah: Telah datang kebenaran, dan kebatilan itu tidak akan memulai dan tidak pula akan mengulang kembali.” (QS. Saba’: 49)Maka berhala-berhala itu berjatuhan satu per satu di hadapan beliau.Setelah itu, Rasulullah ﷺ thawaf di Ka‘bah dengan menaiki untanya. Beliau lalu memanggil ‘Utsmān bin Ṭalḥah dan meminta kunci Ka‘bah darinya. Ketika kunci itu diserahkan, beliau membuka pintu Ka‘bah. Saat masuk, beliau melihat banyak gambar di dalamnya. Di antaranya adalah gambar Nabi Ibrāhīm dan Nabi Ismā‘īl ‘alaihimas-salām yang sedang mengundi nasib dengan anak panah.Melihat itu, Rasulullah ﷺ bersabda:قَاتَلَهُمُ اللهُ، وَاللهِ لَقَدْ عَلِمُوا مَا اسْتَقْسَمَا بِهَا قَطُّ“Semoga Allah membinasakan mereka! Demi Allah, sungguh mereka tahu bahwa keduanya tidak pernah mengundi nasib dengan anak panah sama sekali.”Beliau juga melihat ada gambar seekor merpati dari kayu di dalam Ka‘bah. Maka beliau menghancurkannya dengan tangannya dan memerintahkan agar semua gambar dihapus.Dari Usāmah bin Zayd – raḍiyallāhu ‘anhu – ia berkata: “Aku masuk bersama Rasulullah ﷺ ke dalam Ka‘bah. Beliau melihat ada gambar, lalu beliau meminta diambilkan air. Beliau pun mengusap gambar itu seraya bersabda:قَاتَلَ اللهُ قَوْمًا يَصُوِّرُونَ مَا لَا يَخْلُقُونَ“Semoga Allah membinasakan suatu kaum yang membuat gambar sesuatu yang mereka tidak mampu menciptakannya.” Khutbah Rasulullah ﷺ di Masjidil HaramKemudian beliau shalat di dalam Ka‘bah. Setelah itu, beliau keluar dan berdiri menghadap kaum Quraisy yang telah memenuhi Masjidil Haram. Beliau berkhutbah di hadapan mereka:يَا مَعْشَرَ قُرَيْشٍ، إِنَّ اللهَ قَدْ أَذْهَبَ عَنْكُمْ نُخْوَةَ الْجَاهِلِيَّةِ وَتَعَظُّمَهَا بِالْآبَاءِ. النَّاسُ مِنْ آدَمَ، وَآدَمُ مِنْ تُرَابٍ“Wahai kaum Quraisy, sesungguhnya Allah telah menghapus dari kalian kesombongan jahiliah dan kebanggaan terhadap nenek moyang. Manusia semuanya berasal dari Ādam, dan Ādam diciptakan dari tanah.”Lalu beliau membaca firman Allah Ta‘ālā:يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَاكُم مِّن ذَكَرٍ وَأُنثَى وَجَعَلْنَاكُمْ شُعُوبًا وَقَبَائِلَ لِتَعَارَفُوا إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِندَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْ إِنَّ اللَّهَ عَلِيمٌ خَبِيرٌ“Wahai manusia! Sesungguhnya Kami telah menciptakan kalian dari seorang laki-laki dan seorang perempuan. Kami jadikan kalian berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kalian saling mengenal. Sesungguhnya yang paling mulia di sisi Allah adalah yang paling bertakwa di antara kalian. Sungguh, Allah Maha Mengetahui lagi Maha Teliti.” (QS. Al-Hujurat: 13)Kemudian Rasulullah ﷺ berkata: “Wahai kaum Quraisy, menurut kalian, apa yang akan aku lakukan terhadap kalian?”Mereka menjawab: “Engkau adalah saudara yang mulia, anak dari saudara yang mulia.”Maka Rasulullah ﷺ bersabda kepada mereka, sebagaimana ucapan Nabi Yūsuf ‘alaihissalām kepada saudara-saudaranya:لَا تَثْرِيبَ عَلَيْكُمُ الْيَوْمَ“Pada hari ini tidak ada cercaan terhadap kalian.”Beliau pun berkata:اذْهَبُوا فَأَنْتُمُ الطُّلَقَاءُ“Pergilah kalian, kalian semua bebas.”Imam Al-Baihaqī – raḥimahullāh – berkata: maksudnya adalah beliau memberikan mereka jaminan keamanan. Pengembalian Kunci Ka‘bah dan Amanah yang DijagaSetelah itu, beliau duduk di dalam Masjidil Haram. Lalu berdirilah ‘Alī bin Abī Ṭālib – raḍiyallāhu ‘anhu – seraya meminta kunci Ka‘bah. Rasulullah ﷺ pun bertanya: “Di mana ‘Utsmān bin Ṭalḥah?”Maka beliau dipanggil, dan Rasulullah ﷺ berkata kepadanya:هَاكَ مِفْتَاحَكَ يَا عُثْمَانُ، الْيَوْمَ يَوْمُ بِرٍّ وَوَفَاءٍ“Ini kuncimu wahai ‘Utsmān, hari ini adalah hari kebaikan dan kesetiaan.”Lalu kunci itu dikembalikan kepadanya dan tetap berada pada keluarganya (Bani Abī Ṭalḥah), sebuah amanah yang tidak akan dicabut dari mereka selamanya. Loyalitas Rasulullah ﷺ kepada Kaum AnsharSetelah Fathu Makkah, sebagian kaum Anṣār saling berbisik satu sama lain: “Sepertinya Rasulullah ﷺ akan kembali ke kampung halamannya setelah Allah memenangkan beliau atas Mekah.”Ketika itu datanglah wahyu, yang tidak samar bagi kami. Jika wahyu turun, semua orang tahu dari tanda-tandanya. Maka seseorang bertanya kepada Rasulullah ﷺ tentang hal itu. Setelah wahyu selesai, Rasulullah ﷺ memanggil kaum Anṣār dan bersabda: “Wahai kaum Anṣār, apa yang kalian bicarakan? Apakah kalian mengira aku akan kembali ke kampung halamanku?”Mereka menjawab: “Benar, ya Rasulullah.”Beliau bersabda:كَلَّا، إِنِّي عَبْدُ اللهِ وَرَسُولُهُ، هَاجَرْتُ إِلَى اللهِ وَإِلَيْكُمْ، وَالْمَحْيَا مَحْيَاكُمْ وَالْمَمَاتُ مَمَاتُكُمْ“Tidak, demi Allah! Aku adalah hamba Allah dan utusan-Nya. Aku hijrah kepada Allah dan kepada kalian. Hidupku bersama kalian, dan matiku juga bersama kalian.”Maka kaum Anṣār pun menangis terharu hingga jenggot mereka basah, seraya berkata: “Demi Allah, kami hanya ridha dengan Allah dan Rasul-Nya.”Rasulullah ﷺ pun menenangkan mereka:إِنَّ اللهَ وَرَسُولَهُ يُصَدِّقَانِكُمْ وَيَعْذِرَانِكُمْ“Sesungguhnya Allah dan Rasul-Nya membenarkan kalian dan memaafkan kalian.” Baiat Agung di ShafāAbu Hurairah radhiyallāhu ‘anhu berkata, sebagaimana dalam al-Mustadrak:“Demi Allah, tidak ada seorang pun dari mereka kecuali menangis hingga membasahi jenggotnya dengan air mata.”Kemudian Rasulullah ﷺ mengambil baiat dari semua manusia: laki-laki, perempuan, tua, muda, hingga anak kecil. Beliau ﷺ memulainya dengan para lelaki di atas Shafā, lalu mereka membaiat atas Islam, ketaatan, mendengar, dan patuh kepada Rasulullah ﷺ sesuai kemampuan mereka.Diriwayatkan dari Abū Mas‘ūd radhiyallāhu ‘anhu bahwa ada seorang laki-laki yang berbicara kepada Nabi ﷺ pada hari Fathu Makkah, lalu tubuhnya gemetar karena takut. Maka Nabi ﷺ bersabda:هَوِّنْ عَلَيْكَ فَإِنَّمَا أَنَا ابْنُ امْرَأَةٍ مِنْ قُرَيْشٍ، كَانَتْ تَأْكُلُ الْقَدِيدَ“Tenanglah, aku hanyalah anak dari seorang wanita Quraisy yang biasa memakan daging kering.”Adapun ketika membaiat kaum wanita, Rasulullah ﷺ tidak pernah berjabat tangan dengan mereka. Beliau hanya menerima baiat dengan lisan, tanpa menyentuh tangan wanita mana pun, kecuali wanita yang dihalalkan Allah baginya (yakni para istri atau mahram beliau).‘Āisyah radhiyallāhu ‘anhā berkata: “Demi Allah, tangan Rasulullah ﷺ sama sekali tidak pernah menyentuh tangan seorang wanita, kecuali wanita yang menjadi mahram beliau.” Keislaman Abū QuḥāfahKetika Rasulullah ﷺ memasuki Masjidil Haram, datanglah Abū Bakr radhiyallāhu ‘anhu sambil membawa ayahnya, Abū Quḥāfah, yang ketika itu sudah renta dan matanya buta. Abū Bakr menuntunnya hingga bertemu dengan Rasulullah ﷺ.Rasulullah ﷺ bersabda:هَلَّا تَرَكْتَ الشَّيْخَ فِي بَيْتِهِ حَتَّى أَكُونَ أَنَا آتِيهِ فِيهِ“Mengapa engkau tidak meninggalkan orang tua itu di rumahnya, agar aku yang datang kepadanya?”Abū Bakr menjawab: “Wahai Rasulullah, dialah yang lebih pantas berjalan menuju engkau daripada engkau yang mendatanginya.”Maka Rasulullah ﷺ mengusap dadanya, menyerunya kepada Islam, lalu Abū Quḥāfah pun masuk Islam. Disebutkan pula dari Zayd bin Aslam bahwa Rasulullah ﷺ menyambut Abū Bakr seraya berkata:هَلُمَّ أَبَا بَكْرٍ بِإِسْلَامِ أَبِيكَ»“Bergembiralah wahai Abū Bakr dengan keislaman ayahmu.” Taubat ‘Ikrimah bin Abī JahlAdapun orang-orang yang Nabi ﷺ perintahkan untuk dibunuh meski berada di bawah perlindungan Ka‘bah, salah satunya adalah ‘Ikrimah bin Abī Jahl. Ia melarikan diri, menunggangi kapal laut. Ketika kapal itu dilanda angin kencang, para penumpang berkata:“Wahai penumpang kapal, ikhlaskan niat kalian, karena sesungguhnya hanya keikhlasanlah yang dapat menyelamatkan kalian di lautan ini.”‘Ikrimah berkata: “Demi Allah, jika tidak ada yang menyelamatkanku di lautan ini selain keikhlasan, maka tidak ada yang dapat menyelamatkanku di daratan selain itu juga. Ya Allah, jika Engkau selamatkan aku dari bahaya ini, aku akan mendatangi Muhammad dan meletakkan tanganku di tangannya. Sungguh aku akan mendapati beliau sebagai pribadi yang pemaaf dan mulia.”Akhirnya ia pun selamat, datang kepada Rasulullah ﷺ, dan masuk Islam. Penghancuran Berhala-Berhala QuraisyRasulullah ﷺ tinggal di Makkah selama sembilan belas hari. Ibnu ‘Abbās radhiyallāhu ‘anhumā berkata:أَقَامَ النَّبِيُّ ﷺ بِمَكَّةَ تِسْعَةَ عَشَرَ يَوْمًا يُصَلِّي رَكْعَتَيْنِ “Nabi ﷺ tinggal di Makkah selama sembilan belas hari, setiap shalat beliau melaksanakannya dua rakaat.” (HR. Bukhari, no. 3298)Selama itu beliau meneguhkan akidah tauhid, meruntuhkan simbol-simbol syirik dan jahiliyah, mengajarkan agama kepada manusia, serta mengutus para sahabat ke berbagai penjuru untuk menghapus sisa-sisa berhala.Dalam masa itu pula, Rasulullah ﷺ mengutus sebagian sahabat untuk menyeru kepada Islam dan menghancurkan berhala-berhala di sekitar Makkah.Beliau mengutus Khālid bin Walīd untuk menghancurkan berhala al-‘Uzzā, yang dahulu diagungkan oleh seluruh kabilah Quraisy.Beliau mengutus ‘Amr bin al-‘Āṣ untuk menghancurkan berhala Suwā‘.Beliau mengutus Sa‘d bin Zayd al-Asyhalī untuk menghancurkan berhala Manāt di Qudayd, yang menjadi sesembahan orang-orang Aus dan Khazraj.Maka hancurlah pusat-pusat penyembahan berhala itu, dan dengan itu pula tercabutlah akar-akar paganisme di Jazirah Arab.Disebutkan dalam riwayat al-Wāqidī, bahwa seorang penyeru Rasulullah ﷺ berteriak di Makkah:مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَيَوْمِ الْآخِرِ فَلَا يَدَعَنَّ فِي بَيْتِهِ صَنَمًا إِلَّا كَسَرَهُ»“Barang siapa beriman kepada Allah dan Hari Akhir, janganlah ia biarkan satu pun berhala di rumahnya melainkan dihancurkan.”Setelah itu, tidak ada seorang pun dari Quraisy yang masih menyimpan berhala di rumahnya. Jika ada yang memelihara, berhala itu akan dihapus atau dihancurkan, bahkan sekadar disentuh pun ditinggalkan dengan penuh rasa jijik.Kaum Muslimin pun berbondong-bondong menghancurkan patung-patung tersebut. Ketika itu, ‘Ikrimah bin Abī Jahl radhiyallāhu ‘anhu—yang saat itu belum masuk Islam—pernah berkata, “Demi Allah, aku tidak pernah mendengar ada satu rumah di antara rumah-rumah Quraisy kecuali berhalanya dihancurkan.”Setelah itu, Hindun binti ‘Utbah radhiyallāhu ‘anhā—istri Abu Sufyān—masuk Islam dan berkata, “Dulu kami menyembah berhala-berhala itu. Ketika tamimah (jimat) itu rusak, kami merasa tertipu.”Maka berhala-berhala pun dihancurkan oleh kaum Muslimin. Kasus Pencurian Wanita dari Bani MakhzūmKetika Rasulullah ﷺ tinggal di Makkah setelah penaklukan (Fathu Makkah), terjadi sebuah peristiwa penting. Seorang wanita terpandang dari kalangan Bani Makhzūm melakukan pencurian. Kaum Quraisy sangat gelisah karena mengetahui bahwa hukum syariat akan menuntut agar tangannya dipotong. Mereka pun berembuk dan berkata, “Siapa yang berani berbicara kepada Rasulullah ﷺ mengenai perkara ini?”Akhirnya mereka memilih Usāmah bin Zaid radhiyallāhu ‘anhu, kesayangan Rasulullah ﷺ, untuk menyampaikan permohonan.Usāmah radhiyallāhu ‘anhu pun berbicara kepada Nabi ﷺ tentang wanita itu, meminta agar hukuman diringankan. Wajah Rasulullah ﷺ pun berubah, lalu beliau bersabda:أَتَشْفَعُ فِي حَدٍّ مِنْ حُدُودِ اللّٰهِ؟“Apakah engkau hendak memberi syafaat dalam perkara hukum hudud Allah?”Pada malam harinya, Rasulullah ﷺ berdiri menyampaikan khutbah kepada manusia. Beliau ﷺ bersabda:إِنَّمَا أَهْلَكَ الَّذِينَ قَبْلَكُمْ، أَنَّهُمْ كَانُوا إِذَا سَرَقَ فِيهِمُ الشَّرِيفُ تَرَكُوهُ، وَإِذَا سَرَقَ فِيهِمُ الضَّعِيفُ أَقَامُوا عَلَيْهِ الْحَدَّ، وَايْمُ اللّٰهِ، لَوْ أَنَّ فَاطِمَةَ بِنْتَ مُحَمَّدٍ سَرَقَتْ، لَقَطَعْتُ يَدَهَا“Sesungguhnya yang membinasakan umat sebelum kalian adalah, apabila orang terpandang di antara mereka mencuri, mereka biarkan. Tetapi bila orang lemah mencuri, mereka tegakkan hukuman atasnya. Demi Allah, seandainya Fāṭimah putri Muhammad mencuri, pasti aku potong tangannya.”Kemudian Rasulullah ﷺ memerintahkan agar wanita itu dihukum sesuai syariat, maka dipotonglah tangannya.Diriwayatkan dari ‘Āisyah radhiyallāhu ‘anhā, ia berkata: “Wanita dari Bani Makhzūm itu bertaubat dengan sungguh-sungguh setelah menjalani hukumannya. Ia menikah kemudian hidup terhormat. Pernah suatu ketika ia datang kepadaku untuk suatu keperluan, lalu aku sampaikan permintaannya kepada Rasulullah ﷺ.” (HR. Bukhari, no. 3475 dan Muslim, no. 1315) Pelajaran dari Kisah Fathu MakkahDari peristiwa penaklukan Makkah, kita dapat mengambil sejumlah faedah penting berikut:1. Perbedaan Kedudukan Antara Dua Tahapan IslamFathu Makkah menjadi batas tegas antara dua tahap dalam perjalanan Islam. Allah Ta‘ālā berfirman:لَا يَسْتَوِي مِنكُم مَّنْ أَنفَقَ مِن قَبْلِ الْفَتْحِ وَقَاتَلَ ۚ أُو۟لَٰئِكَ أَعْظَمُ دَرَجَةً مِّنَ الَّذِينَ أَنفَقُوا۟ مِن بَعْدُ وَقَاتَلُوا۟ ۚ وَكُلًّا وَعَدَ اللَّهُ الْحُسْنَىٰ ۚ وَاللَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ خَبِيرٌ﴾“Tidak sama di antara kamu orang yang menafkahkan (hartanya) dan berperang sebelum penaklukan (Mekah). Mereka lebih tingi derajatnya daripada orang-orang yang menafkahkan (hartanya) dan berperang sesudah itu. Allah menjanjikan kepada masing-masing mereka (balasan) yang lebih baik. Dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (QS. Al-Ḥadīd [57]: 10)Ibnu Juzay rahimahullāh berkata: “Sebelum fathu Makkah, kaum Muslimin dalam keadaan lemah, sangat membutuhkan infak dan jihad, sehingga pahala orang yang berinfak dan berperang sebelum fathu Makkah lebih besar daripada setelahnya.”Sebelum fathu Makkah, kaum Muslimin menghadapi musuh besar di Makkah, Ṭāif, serta berbagai kabilah Arab yang masih menunggu waktu untuk menyerang. Namun setelah Makkah ditaklukkan, Allah memuliakan agama ini, pusat kesyirikan dihancurkan, panji tauhid berkibar, dan kemenangan datang dari Allah. Islam pun semakin jelas jalannya, dan masa depan umat ini menjadi lebih terang. Karena itu, Allah tidak menyamakan antara orang yang berinfak dan berjuang sebelum fathu Makkah dengan yang melakukannya setelahnya, meskipun Allah tetap menjanjikan kebaikan bagi keduanya.2. Pentingnya Menepati JanjiKemenangan kaum Muslimin menunjukkan betapa pentingnya menepati janji. Orang-orang kafir Quraisy ketika itu sebenarnya masih terikat dengan perjanjian damai bersama Rasulullah ﷺ. Namun, ketika mereka melanggarnya, Allah menurunkan akibatnya, hingga Rasulullah ﷺ menaklukkan Makkah, menghancurkan berhala, dan menghapus sisa-sisa jahiliyah yang ada di dalamnya.3. Haramnya Mengkhianati PerjanjianPeristiwa ini juga menegaskan bahwa mengkhianati perjanjian adalah perbuatan tercela. Rasulullah ﷺ pernah bersabda kepada ‘Amr bin Sālim:نُصِرْتَ يَا عَمْرُو بْنَ سَالِمٍ»“Engkau akan ditolong, wahai ‘Amr bin Sālim.”Sabda ini muncul karena pengkhianatan Quraisy terhadap perjanjian dengan Rasulullah ﷺ. Maka, setiap bentuk pengkhianatan terhadap perjanjian damai dianggap sebagai pelanggaran besar yang mengundang hukuman dari Allah.4. Pertolongan Allah dan Wibawa Islam di Mata MusuhSabda Rasulullah ﷺ kepada ‘Amr bin Sālim:«نُصِرْتَ يا عَمْرُو بنَ سَالِمٍ»(“Engkau telah diberi pertolongan, wahai ‘Amr bin Sālim!”)Ungkapan ini menunjukkan sejauh mana wibawa negara Islam saat itu. Islam telah menjadi kekuatan besar di kawasan, membela yang terzalimi dan menentang kezhaliman. Kabilah-kabilah di sekitar Madinah pun menghitung kekuatan Islam sebagai sesuatu yang diperhitungkan.Maka, ketika Rasulullah ﷺ mengucapkan kalimat ini, ‘Amr bin Sālim pun yakin benar bahwa beliau pasti akan menolongnya. Buktinya, kaum Muslimin berangkat cepat hingga tiba di Makkah, lalu mereka menyerang Bani Bakr yang menjadi sekutu Quraisy dan membunuh mereka di peristiwa Hudaibiyah.‘Amr bin Sālim pun kembali kepada kaumnya dengan membawa kabar gembira bahwa mereka akan mendapat kemenangan, sedangkan musuh-musuh mereka akan kalah. Hal ini semakin diperkuat dengan berangkatnya Abu Sufyān ke Madinah untuk memperbarui perjanjian damai, karena ia takut akan akibat yang timbul dari pelanggaran tersebut. Quraisy benar-benar ketakutan menghadapi konfrontasi besar itu.Peristiwa ini memperlihatkan perubahan besar dalam neraca kekuatan, yang jelas menguntungkan umat Islam. Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. 5. Keteguhan Ummu Habibah: Iman di Atas Hubungan DarahKisah kedatangan Abu Sufyān ke Madinah dan masuknya ia menemui Ummul Mu’minīn, Ummu Habībah radhiyallahu ‘anha, putrinya sendiri. Ketika Abu Sufyān ingin duduk di atas tikar Rasulullah ﷺ, Ummu Habībah segera melipatnya agar ayahnya tidak bisa duduk di atasnya. Ia berkata:“Ini adalah tikar Rasulullah ﷺ, dan engkau adalah seorang lelaki musyrik yang najis.”Sikap ini memperlihatkan betapa jelasnya kebencian para sahabat terhadap syirik dan kaum musyrikin, meskipun mereka adalah kerabat dekat. Abu Sufyān adalah ayah kandungnya, tetapi itu tidak mengubah sikapnya sedikit pun. 6. Urutan Abu Sufyān dan Isyarat Khilāfah RāsyidahAbu Sufyān lalu datang kepada Rasulullah ﷺ untuk berbicara, agar beliau memperpanjang dan memperkuat perjanjian damai. Namun, Rasulullah ﷺ tidak menanggapi sedikit pun. Maka Abu Sufyān pergi kepada Abū Bakr, kemudian kepada ‘Umar, lalu kepada ‘Uthmān, dan terakhir kepada ‘Alī radhiyallahu ‘anhum ajm’ain.Perhatikanlah urutan yang dilakukan Abu Sufyān! Ia datang pertama kepada Abū Bakr, lalu kepada ‘Umar, kemudian kepada ‘Uthmān, lalu kepada ‘Alī radhiyallahu ‘anhum ajm’ain.Persis sebagaimana yang kemudian terjadi dalam penetapan Khilāfah Rāsyidah. Ini pula yang terkenal di kalangan sahabat tentang urutan keutamaan mereka. 7. Rahasia sebagai Strategi, Hikmah Kitmān dalam IslamDisyariatkan untuk menyembunyikan (merahasiakan) sesuatu apabila dikhawatirkan menimbulkan mudarat bila diumumkan. Rasulullah ﷺ pun tidak selalu memberitahukan arah tujuan perjalanannya kepada manusia, agar tetap terjaga maslahatnya, dan supaya Quraisy tidak bersiap lebih awal untuk menghadang.Allah Ta‘ālā berfirman tentang kisah Ashḥābul Kahfi:﴿ وَلْيَتَلَطَّفْ وَلَا يُشْعِرَنَّ بِكُمْ أَحَدًا ﴾ [الكهف: 19]“Dan hendaklah ia berlaku lemah lembut, dan janganlah sekali-kali memberitahukan keadaanmu kepada siapa pun.” (QS. Al-Kahf: 19)Maknanya adalah hendaknya mereka bersikap hati-hati, merahasiakan urusan mereka, termasuk ketika masuk kota dan membeli makanan, jangan sampai ada yang mengetahui keberadaan mereka. Demikian pula kaum Muslimin dahulu: “Ista‘īnū ‘alā injāḥi ḥawā’ijikum bil-kitmān” (Mintalah pertolongan untuk menyelesaikan kebutuhan kalian dengan cara merahasiakannya). 8. Tanda Kenabian: Rasulullah ﷺ Menyingkap Surat ḤāṭibDi antara tanda kenabian Rasulullah ﷺ adalah ketika beliau mengutus seorang sahabat untuk membuntuti seorang wanita yang membawa surat dari Ḥāṭib bin Abī Balta‘ah. Surat itu berisi informasi tentang rencana Rasulullah ﷺ. Allah memberi tahu Nabi-Nya melalui wahyu tentang isi surat itu, siapa pengirimnya, dan lokasi wanita tersebut.Maka Rasulullah ﷺ segera mengutus sahabat untuk menghadang wanita itu. Benar saja, mereka mendapati surat tersebut sebagaimana yang disampaikan oleh Nabi ﷺ.Ibnu Ḥajar rahimahullah berkata: “Peristiwa ini termasuk bukti jelas dari tanda-tanda kenabian, yaitu berita gaib yang Allah kabarkan kepada Nabi-Nya terkait kisah Ḥāṭib dengan wanita itu.” 9. Ḥāṭib dan Lemahnya Manusia: Mukmin Pun Bisa TergelincirKisah Ḥāṭib radhiyallahu ‘anhu salah seorang sahabat dari kalangan Muhājirīn—menunjukkan bahwa manusia tidak lepas dari kelemahan. Bisa jadi seorang mukmin yang tulus iman dan amalnya, tetap saja terjerumus dalam tindakan yang keliru karena dorongan hawa nafsu atau tuntutan kebutuhan hidup. Itulah yang dilakukan Ḥāṭib ketika ia menyembunyikan surat kepada Quraisy mengenai perjalanan Rasulullah ﷺ.Perbuatan ini tidaklah mengurangi keimanannya, melainkan bagian dari kelemahan manusiawi. Ibnu Ḥajar rahimahullah berkata: “Seorang mukmin, sekalipun sudah sampai pada tingkatan saleh, tetap saja bisa tergelincir dalam dosa. Karena itu ia harus senantiasa berlindung kepada Allah, selalu bergantung pada-Nya, dan terus istiqamah dalam berpegang teguh kepada-Nya.”Kita berdoa sebagaimana doa orang-orang yang mantap imannya:﴿ رَبَّنَا لَا تُزِغْ قُلُوبَنَا بَعْدَ إِذْ هَدَيْتَنَا ﴾ [آل عمران: 8]“Wahai Rabb kami, janganlah Engkau palingkan hati kami setelah Engkau memberi kami petunjuk.” (QS. Āli ‘Imrān: 8) 10. Niat Lebih Utama: Dialog Lembut Rasulullah ﷺ dengan ḤāṭibDalam kisah Ḥāṭib radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah ﷺ bersabda kepadanya:«ما حَمَلَكَ يا حاطِبُ على ما صَنَعْتَ؟»(“Apa yang mendorongmu melakukan hal itu, wahai Ḥāṭib?”)Pertanyaan Nabi ﷺ yang penuh kelembutan ini menunjukkan bahwa niat sangatlah penting dalam menilai sebuah perbuatan. Ḥāṭib melakukan tindakan tersebut bukan karena ingin murtad dari agama Islam, tetapi semata karena ingin melindungi keluarga dan harta yang ia tinggalkan di Makkah.Hal ini menjadi bukti bahwa menjaga harta dan keselamatan keluarga bukanlah bentuk kufur, melainkan bentuk kelemahan iman yang bersifat insaniyah. Maka, membedakan antara maksud melindungi agama dengan maksud melindungi harta adalah hal penting; yang pertama urusan agama, yang kedua urusan duniawi.Allah ﷻ berfirman:﴿ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَتَّخِذُوا عَدُوِّي وَعَدُوَّكُمْ أَوْلِيَاءَ تُلْقُونَ إِلَيْهِمْ بِالْمَوَدَّةِ وَقَدْ كَفَرُوا بِمَا جَاءَكُمْ مِنَ الْحَقِّ … ﴾ [الممتحنة: 1]“Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kalian menjadikan musuh-Ku dan musuh kalian sebagai teman-teman setia, yang kalian sampaikan kepada mereka (rahasia kaum Muslimin) karena rasa kasih sayang, padahal mereka telah ingkar terhadap kebenaran yang datang kepada kalian...” (QS. Al-Mumtaḥanah: 1)Para ulama berkata: ayat ini turun berkenaan dengan peristiwa Ḥāṭib, dan penutup ayat ini:﴿ وَمَنْ يَفْعَلْهُ مِنْكُمْ فَقَدْ ضَلَّ سَوَاءَ السَّبِيلِ ﴾ [الممتحنة: 1]“Barang siapa melakukannya di antara kalian, maka sungguh ia telah tersesat dari jalan yang lurus.”Ini menunjukkan bahwa tindakannya keliru, tetapi tidak mengeluarkannya dari iman, karena didasari kelemahan manusia, bukan karena membela kekufuran. 11. Kesalahan Tidak Menghapus Keutamaan: Derajat Ahli BadarPerbuatan al-muwālāt (berloyalitas) kepada orang kafir dengan makna seperti kasus Ḥāṭib memang merupakan dosa besar dan penyimpangan dari jalan yang lurus. Namun, itu tidaklah mengeluarkannya dari Islam. Ini merupakan kaidah penting: kesalahan seperti ini tidak boleh membuat seseorang dicabut dari nama iman, selama masih ada dasar keimanan dalam dirinya.Kesalahan tersebut juga tidak mengurangi kedudukan seorang sahabat besar seperti Ḥāṭib al-Badrī radhiyallahu ‘anhu. Bukankah Rasulullah ﷺ telah mengabarkan kepada kita tentang kedudukan istimewa orang-orang yang ikut Perang Badar? Beliau ﷺ bersabda:«لَعَلَّ اللهَ اطَّلَعَ عَلَى أَهْلِ بَدْرٍ فَقَالَ: اعْمَلُوا مَا شِئْتُمْ فَقَدْ غَفَرْتُ لَكُمْ»“Barangkali Allah telah melihat (mengetahui keadaan) para pejuang Badar, lalu berfirman: ‘Lakukanlah apa saja yang kalian mau, sungguh Aku telah mengampuni kalian’.”Maka Rasulullah ﷺ memandang perbuatan Ḥāṭib dalam konteks ini. ‘Umar radhiyallahu ‘anhu sempat ingin menghukumnya, tetapi Rasulullah ﷺ menegur:«صَدَقَ وَلا تَقُولُوا لَهُ إِلَّا خَيْرًا»“Dia berkata benar. Janganlah kalian katakan tentangnya kecuali yang baik-baik.”Maka para sahabat pun menerima penjelasan Nabi ﷺ, mengakui kebenaran Ḥāṭib, dan hanya berkata yang baik tentang dirinya. 12. Teladan Akhlak Nabi ﷺ: Memberi Uzur dan Berbaik SangkaCara Rasulullah ﷺ menghadapi peristiwa ini sungguh penuh kelembutan. Beliau ﷺ tidak tergesa-gesa menghukum, tetapi terlebih dahulu bertanya: “Apa yang mendorongmu melakukan itu, wahai Ḥāṭib?” Kemudian beliau mendengarkan alasan dengan lapang dada.Inilah teladan Nabi ﷺ: mengajarkan kita untuk memberi uzur kepada orang lain, berbaik sangka, lembut dalam berinteraksi, serta tidak mengeluarkan ucapan kecuali yang baik dan penuh kasih sayang.Maha benar Allah yang telah menjadikan beliau sebagai manusia paling penuh rahmat, paling pemaaf, paling bijak, dan sebaik-baik teladan. 13. Berbaik Sangka dan Memaafkan Saudara SeimanDalam cara Rasulullah ﷺ berinteraksi, terdapat pedoman bagi kita dalam memperlakukan saudara-saudara kita. Hendaknya kita berbaik sangka, mencari alasan yang memaafkan, menerima kekhilafan, mengingat kebaikan yang pernah ia lakukan, dan menghadirkan dalam hati bahwa setiap manusia pasti memiliki kelemahan.Bila seseorang berbuat salah, jangan langsung menilai bahwa itu karena keraguan atau kurangnya iman. Bisa jadi itu hanyalah kondisi sesaat akibat faktor duniawi. Namun, ia segera bertaubat kepada Tuhannya. Allah Ta‘ala berfirman:إِنَّ ٱلَّذِينَ ٱتَّقَوْا۟ إِذَا مَسَّهُمْ طَٰٓئِفٌ مِّنَ ٱلشَّيْطَٰنِ تَذَكَّرُوا۟ فَإِذَا هُم مُّبْصِرُونَ“Sesungguhnya orang-orang yang bertakwa, apabila mereka digoda oleh setan, mereka teringat (akan Allah), maka ketika itu juga mereka melihat dengan jelas (kebenaran).” (QS. Al-A‘rāf: 201)Mereka adalah orang-orang bertakwa, tetapi tetap bisa tersentuh oleh godaan setan. Hanya saja, mereka cepat sadar, segera melihat kebenaran, lalu kembali kepada Rabb mereka. Jalan hidup mereka tidak ternoda oleh dosa itu, bahkan bisa jadi, setelah mereka bertaubat dan kembali kepada Allah, keadaan mereka menjadi lebih baik daripada sebelum terjatuh dalam dosa. 14. Segera Mengakui Kesalahan dan BertaubatDalam kisah Hatib radhiyallāhu ‘anhu terdapat pelajaran penting bagi siapa pun yang pernah tergelincir dalam kesalahan—dan siapakah yang tak pernah tergelincir?—bahwa seseorang tidak boleh mengingkari kesalahan yang telah dilakukannya. Hendaknya ia segera bertaubat kepada Allah, meminta maaf, dan jujur dalam pengakuannya. Tiada keselamatan bagi seorang hamba kecuali dengan taubat yang tulus, pengakuan yang jujur, dan keikhlasan dalam memperbaiki diri.Ibnu Hajar rahimahullāh berkata: “Barang siapa melakukan kesalahan, hendaklah ia tidak mengingkarinya, melainkan mengakuinya dan meminta maaf, agar tidak menumpuk dua dosa sekaligus.” 15. Menghormati Kedudukan Orang-Orang yang UtamaKisah Hatib juga menunjukkan kedudukan tinggi orang-orang yang berilmu dan beramal saleh. Kesalahan mereka tidak sama dengan kesalahan orang kebanyakan, sebab lautan kebaikan mereka menenggelamkan kekeliruan yang mungkin terjadi. Maka, hendaknya kesalahan mereka ditimbang dengan kebaikan yang telah mereka lakukan, dan kita memperhatikan sikap lapang dada serta penghargaan terhadap jasa mereka. 16. Kewajiban Kembali kepada Ulama Saat RaguKisah Hatib juga mengajarkan pentingnya merujuk kepada ulama ketika menghadapi perkara yang sulit. Ketika Umar berkata kepada Nabi ﷺ, “Izinkan aku memenggal leher orang munafik ini,” beliau tidak melakukannya atas dorongan pribadi, tetapi setelah meminta izin kepada Rasulullah ﷺ. Maka, Rasulullah pun menjelaskan posisi hukum yang benar dalam perkara itu.Dari sini kita belajar: jangan tergesa-gesa dalam menghukumi, tetapi kembalikan semuanya kepada ilmu dan bimbingan syariat. 17. Keutamaan Ahli BadarKisah Hatib juga menegaskan kemuliaan para pejuang Badar radhiyallāhu ‘anhum. Mereka memiliki derajat yang tinggi di sisi Allah karena jasa besar mereka dalam membela Islam dan kaum muslimin. Keutamaan ini menjadi alasan mengapa Rasulullah ﷺ memaafkan Hatib dan menegaskan kedudukannya sebagai bagian dari ahli Badar.Baca juga: Faedah Sirah Nabi: Perang Badar Kubra dan Pelajaran di Dalamnya 18. Keseimbangan dalam Aqidah al-Walā’ wal-Barā’Sebagai penutup kisah Hatib, terdapat pelajaran penting dalam memahami akidah al-walā’ wal-barā’ (loyalitas dan berlepas diri karena Allah). Banyak orang terjatuh dalam sikap berlebihan di dua sisi: sebagian terlalu ekstrem dalam permusuhan, sementara sebagian lain berlebihan dalam toleransi. Kedua sisi ini sama-sama menyimpang dari keseimbangan yang diajarkan oleh syariat.Sikap berlebihan (ghuluw ifrāṭ) dalam masalah al-walā’ wal-barā’ (loyalitas dan berlepas diri karena Allah) biasanya tampak dalam dua bentuk:Pertama, mudah mengkafirkan orang lain hanya karena perbuatan lahiriah. Ini terjadi karena tidak memahami dengan jelas batasan kekufuran dalam masalah walā’ wal-barā’. Padahal, walā’ wal-barā’ adalah urusan hati.Kekufuran dalam hal ini terjadi bila seseorang mencintai orang kafir karena kekafirannya, mendukung mereka agar agama mereka menang atas Islam, atau menginginkan kejayaan agama mereka di atas agama kaum muslimin. Inilah bentuk kufur dalam masalah walā’ wal-barā’.Adapun jika seseorang menolong orang kafir dalam perkara duniawi atau karena kepentingan tertentu, itu tidak serta merta menjadikannya kafir. Bisa jadi, ia masih mencintai Islam dan membenci kekafiran, tetapi imannya lemah karena pertimbangan duniawi yang ia utamakan daripada akhiratnya.Kisah Hatib bin Abi Balta‘ah radhiyallāhu ‘anhu menjadi bukti nyata. Ia berkata,“Aku tidak melakukannya karena kufur, tidak pula murtad dari agamaku, dan tidak ridha terhadap kekafiran setelah Islam.” Maka Rasulullah ﷺ bersabda, “Ia berkata benar.”Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullāh berkata, “Terkadang seseorang menunjukkan rasa kasih atau bantuan kepada orang kafir karena hubungan keluarga atau kebutuhan tertentu. Hal itu termasuk dosa yang mengurangi imannya, tetapi tidak menjadikannya kafir.” Sebagaimana yang terjadi pada Hatib bin Abi Balta‘ah.Kedua, tanda lain dari sikap berlebihan dalam al-walā’ wal-barā’ adalah kesalahan dalam menerapkan konsep barā’ (berlepas diri dari orang kafir). Kesalahan ini bisa muncul karena terlalu menekankan dalil-dalil tentang barā’ tanpa menyeimbangkannya dengan ayat dan hadits tentang akhlak baik dan keadilan dalam berinteraksi.Allah Ta‘ala berfirman:لَّا يَنْهَىٰكُمُ ٱللَّهُ عَنِ ٱلَّذِينَ لَمْ يُقَٰتِلُوكُمْ فِى ٱلدِّينِ وَلَمْ يُخْرِجُوكُم مِّن دِيَٰرِكُمْ أَن تَبَرُّوهُمْ وَتُقْسِطُوٓا۟ إِلَيْهِمْ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ يُحِبُّ ٱلْمُقْسِطِينَ“Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil.” (QS. Al-Mumtahanah: 8)Sebagian orang hanya berpegang pada ayat tentang barā’, lalu melupakan ayat tentang akhlak mulia.Adapun sisi lain dari penyimpangan adalah sikap meremehkan (tafrīṭ), yaitu mengaburkan akidah al-walā’ wal-barā’. Biasanya datang dari kalangan intelektual yang terpengaruh pemikiran Barat—baik karena studi, bacaan, atau cara berpikir—sehingga mereka berusaha menafsirkan ulang akidah ini.Mereka menganggap al-walā’ wal-barā’ sebagai ajaran yang menumbuhkan kebencian antaragama, lalu menuntut agar konsep itu dihapus demi “toleransi”. Padahal, sikap ini justru menolak ayat-ayat Al-Qur’an dan hadits yang tegas tentang kewajiban mencintai orang beriman dan berlepas diri dari kekafiran.Mereka harus disadarkan bahwa Islam tidak boleh disalahkan atas perilaku berlebihan sebagian pemeluknya. Jika ada yang ekstrem dalam walā’ wal-barā’, bukan berarti solusinya adalah menjadi ekstrem di arah sebaliknya. Karena kebenaran terletak di jalan tengah — wasathiyyah — antara ghuluw dan tafrīṭ. 19. Ketegasan ‘Umar bin Al-Khaththab dalam Membela Agama AllahKeutamaan Amirul Mukminin ‘Umar bin Al-Khaththab radhiyallāhu ‘anhu—semoga Allah meridhainya—yakni kecemburuannya terhadap agama, dan ketegasannya dalam menjaga kemurnian masyarakat serta kebersihannya. Di antara keutamaan yang disebutkan untuknya—radhiyallāhu ‘anhu—adalah bahwa ia sangat menginginkan kebaikan pada agamanya, sehingga bila ia melihat sesuatu yang menyentuh rasa cemburu dan kehormatan agama, ia segera kembali kepada Rasulullāh ﷺ. Ini termasuk keutamaannya. Ketika posisi Rasulullāh ﷺ antara Abū Bakr dan ‘Umar radhiyallāhu ‘anhumā, dan keduanya termasuk penghuni surga, maka ‘Umar menangis dan matanya berlinang air mata—radhiyallāhu ‘anhu wa arḍāh. Ia lalu kembali kepada Allah dan Rasul-Nya ﷺ. Diriwayatkan dalam Shahīh al-Bukhārī bahwa ia berkata, “Maka berlinanglah air mata ‘Umar.” Ia berkata, “Allāh wa Rasūluh a‘lam (Allah dan Rasul-Nya lebih mengetahui).”Ibnu Hajar—rahimahullāh—berkata dalam Fath al-Bārī: “Kemungkinan hal itu terjadi karena ia menangis ketika menyadari saat yang menyentuh hatinya dengan khusyuk dan penyesalan atas apa yang telah ia katakan terhadap Ḥāṭhib radhiyallāhu ‘anhu.” 20. Marah Demi AgamaIbnul Qayyim rahimahullāh berkata: “Kadang seorang Muslim menisbatkan kepada dirinya sifat kemunafikan atau kekafiran karena marah dan cemburu terhadap agama Allah, Rasul-Nya, dan syariat-Nya, tanpa bermaksud benar-benar kafir. Ia tidak keluar dari Islam karenanya. Ia tidak dihisab atas hal itu, karena ucapan tersebut tidak berasal dari niat hati, melainkan dari dorongan spontan. Hal ini berbeda dengan keadaan ahli hawa nafsu dan ahli bid‘ah, sebab mereka mengucapkan kekafiran dan kebatilan karena sengaja menentang kebenaran dan menyeru manusia kepadanya.”Inilah yang membedakan antara orang yang tergelincir sejenak karena marah terhadap dirinya sendiri dengan orang yang benar-benar kafir dan menyimpang. Orang yang tergelincir sesaat seperti ini tetap berada dalam pertolongan Allah dan mendapatkan keutamaannya.Syaikh ‘Abdullāh Abu Baṭīn—rahimahullāh—berkata: “Barang siapa yang kafir kepada seseorang, atau menuduh seseorang kafir karena marah sesaat, maka semoga Allah memaafkannya,” sebagaimana yang dikatakan pula tentang kisah Ḥāṭhib radhiyallāhu ‘anhu—semoga Allah meridhainya—pada peristiwa surat yang dikirimkannya kepada orang-orang Quraisy sebelum Fath Makkah. ‘Umar radhiyallāhu ‘anhu berkata, “Izinkan aku memenggal leher orang munafik ini.” Maka Rasulullāh ﷺ bersabda, “Bukankah ia termasuk orang yang ikut serta dalam Perang Badar? Allah telah berfirman tentang mereka, ‘Lakukanlah apa yang kalian mau, sesungguhnya Aku telah mengampuni kalian.’” Maka ‘Umar pun menangis karena marahnya itu hanya dorongan sesaat, bukan niat untuk melampaui batas.Demikian pula yang terjadi pada sebagian sahabat lainnya dan generasi setelah mereka, bila marah karena membela agama. Namun, bila seseorang benar-benar menuduh orang lain kafir atau mencaci maki dengan kesengajaan, maka itu berbeda; sebab hal itu menunjukkan maksud hati yang salah, bukan karena semangat agama. Karena itu, perlu berhati-hati dalam menafsirkan hal-hal seperti ini. 21. Amal Saleh yang Menghapus Dosa BesarSyaikh ‘Abdullāh Abu Baṭīn—rahimahullāh—juga berkata dalam penjelasannya yang lain: “Kadang dosa besar atau syirik kecil dapat dihapus oleh amal saleh yang besar, sebagaimana terjadi pada kisah Ḥāṭhib. Ia melakukan dosa besar, tetapi amal kebaikan yang besar telah menghapusnya, dan hal itu disaksikan oleh para sahabat secara nyata.” 22. Pasukan yang Tidak Tercium Musuh: Rahasia Besar Fathu MakkahTentang pasukan besar yang berangkat dari Madinah menuju Makkah. Allah ﷻ menjaga rahasia perjalanan itu dari pengetahuan kaum Quraisy. Rasulullah ﷺ tiba di pinggiran Makkah tanpa diketahui oleh mereka. Abu Sufyān pun keluar bersama beberapa orang untuk mencari kabar, mereka berusaha merasakan tanda-tanda kedatangan pasukan, namun tiba-tiba mereka dikejutkan oleh kedatangan tentara Rasulullah ﷺ yang mengepung mereka di luar batas kota Makkah. Peristiwa ini merupakan salah satu tanda kebesaran Allah ﷻ, bahwa Dia menghalangi berita besar seperti itu agar tidak sampai ke telinga penduduk Makkah, padahal jumlah pasukan itu sangat besar dan kekuatannya sangat dahsyat. 23. Tangisan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam di Makam IbundanyaDalam perjalanan, Rasulullah ﷺ berhenti di sisi makam ibunya, Āminah bintu Wahb. Beliau menziarahi makam ibunya, menangis, dan membuat orang-orang di sekitarnya ikut menangis. Beliau ﷺ bersabda, “Aku telah meminta izin kepada Rabb-ku agar aku dapat menziarahi makam ibuku, dan Dia mengizinkanku. Namun ketika aku meminta izin untuk memohonkan ampun baginya, Dia tidak mengizinkanku.”Dalam peristiwa ini terkandung pelajaran besar tentang kedudukan ibu. Seorang ibu memiliki kedudukan yang sangat tinggi di antara manusia, tak ada seorang pun yang mampu menunaikan haknya sepenuhnya. Ia telah memberikan untukmu usia, kehidupan, jiwa, dan seluruh perasaannya, dengan ketulusan yang tak mampu engkau balas, bahkan sekadar menandingi pun tidak mungkin.Bagi Rasulullah ﷺ, urusan ibunya memiliki tempat yang sangat khusus. Beliau lahir dalam keadaan yatim, kehilangan ayah bahkan sebelum dilahirkan, lalu tak lama setelah itu kehilangan ibu pula. Inilah bentuk yatim yang paling menyedihkan, sebagaimana dikatakan oleh Ibnu Katsīr rahimahullāh: “Nabi ﷺ telah kehilangan semua bentuk kasih sayang manusiawi: ayah, ibu, saudara laki-laki, dan saudara perempuan. Maka beliau tumbuh tanpa mengenal siapa pun dari mereka.”Dalam dua perjalanan penting—dari Madinah ke Makkah dan sebaliknya—beliau ﷺ melewati daerah tempat ibunya dimakamkan, yakni di suatu padang pasir yang jauh dari kota Makkah. Ketika beliau masih kecil, ibunya wafat di sana, dan beliau yang kecil kala itu ditinggalkan sendirian di tengah padang pasir. Kini, setelah bertahun-tahun, beliau melewati tempat itu lagi untuk pertama kalinya sejak berpisah dengannya.Rasulullah ﷺ berhenti di situ, menangis, dan mengingat kenangan masa kecilnya. Tidak ada yang dapat memahami perasaan beliau saat itu kecuali mereka yang kehilangan orang yang paling dicintai. Orang-orang yang bersama beliau pun ikut menangis menyaksikan tangisannya. Tangisan beliau lebih dalam daripada siapa pun, karena yang beliau tangisi bukan hanya sosok ibu, melainkan juga kenangan kasih sayang, kehilangan, dan kerinduan masa kecil.Ini adalah pelajaran mendalam tentang kedudukan ibu dan besarnya hak seorang ibu atas anaknya. Beliau ﷺ menunjukkan bahwa kasih seorang anak terhadap ibunya harus selalu disertai pengakuan terhadap kedudukan dan kemuliaannya, meskipun ibunya telah tiada. Itulah pelajaran abadi dari peristiwa yang menyentuh hati ini—sebuah pelajaran yang disampaikan langsung oleh Al-Muṣṭafā ﷺ.Ini adalah pelajaran tentang pentingnya menjaga hubungan baik dengan ibu, berbakti kepadanya, serta menziarahi makamnya bila ia telah wafat—sebagai bentuk kasih sayang kepada orang yang lebih dahulu mendahuluimu menuju negeri akhirat. Maka janganlah engkau meremehkan ziarah ke makam ibu, ucapkanlah salam untuknya, dan doakanlah kebaikan baginya. Cukuplah bagimu meneladani Al-Muṣṭafā ﷺ yang telah menziarahi makam ibunya, meskipun beliau tidak diizinkan untuk memohonkan ampun baginya.Sungguh disayangkan, banyak orang yang lalai menziarahi kedua orang tuanya yang telah meninggal dunia. Bahkan sebagian dari mereka sampai lupa di mana makam ibu atau ayahnya, padahal waktu terus berlalu sementara hubungan kasih sayang itu terputus.Ini juga menjadi pelajaran tentang pentingnya menyambung tali silaturahim dengan kerabat secara umum, dan menziarahi para kerabat yang telah meninggal dunia. Sayangnya, banyak orang yang mengabaikan amalan ini, padahal ziarah ke makam keluarga merupakan salah satu bentuk bakti dan doa untuk mereka yang telah mendahului kita. 24. Perbedaan Pendapat Ulama tentang Nasib Kedua Orang Tua Nabi ﷺDalam peristiwa ziarah tersebut dan sabda Rasulullah ﷺ: “Aku meminta izin kepada Rabbku untuk memohonkan ampun bagi ibuku, namun Dia tidak mengizinkanku,” telah terjadi perbedaan pendapat di kalangan ulama sejak dahulu tentang nasib kedua orang tua Nabi ﷺ.Kesimpulan menurut pendapatku—kata penulis—adalah bahwa sebaiknya kita menahan diri dari memastikan bagaimana keadaan mereka berdua, tidak memastikan mereka di surga ataupun di neraka. Sebab perkara ini sangat berat, penuh tanggung jawab besar, dan tidak ada nash yang secara tegas dan pasti dalam hal ini. Teks-teks yang datang bersifat umum, sedangkan nash yang khusus tidaklah cukup jelas.Adapun hadits yang menyebut tentang ayah beliau ﷺ, memang ada riwayat yang diperselisihkan maknanya. Karena itu, lebih selamat bila kita menahan diri dan tidak memastikan dengan keyakinan tertentu, sebab tidak ada dalil yang benar-benar tegas dan pasti dalam hal ini.Adapun mengenai ibunda beliau ﷺ, tidak ada satu hadits sahih pun yang secara jelas menjelaskan keadaan beliau, selain larangan bagi Nabi ﷺ untuk memohonkan ampun baginya. Namun larangan tersebut tidak secara otomatis menunjukkan nasib akhirnya, karena bisa jadi alasan tidak diizinkannya adalah sebab beliau wafat sebelum masa diutusnya kenabian—yakni termasuk golongan ahlul fatrah (orang-orang yang hidup di masa kekosongan risalah). Maka, keadaan mereka sepenuhnya berada di bawah kehendak Allah, dan kita tidak mengetahui secara pasti bagaimana nasib mereka.Dan boleh jadi, Allah ﷻ menghendaki agar nasib ibunda Nabi ﷺ tetap menjadi perkara yang tidak diketahui dan tersembunyi dari manusia, sehingga tidak seorang pun berani memastikan hukum tentangnya kecuali Allah semata. Bisa jadi pula, dari ketetapan Allah yang penuh hikmah ini, terdapat isyarat bahwa seandainya Nabi ﷺ diizinkan untuk memohonkan ampun bagi ibunya, maka hal itu bisa menjadi dalil umum atas kebolehan memintakan ampun untuk seluruh *ahlul fatrah* (orang-orang yang hidup di masa kekosongan risalah).As-Sindi rahimahullāh berkata: “Istighfar (permohonan ampun) adalah cabang dari penyesalan atas dosa. Dan hal itu hanya berlaku bagi orang yang sudah dibebani hukum syariat dan mengerti ajaran agama. Adapun orang yang belum sampai dakwah kepadanya, maka ia tidak membutuhkan istighfar, sebab hukum istighfar hanya disyariatkan untuk orang-orang yang telah menerima dakwah dan menolak kebenaran, meskipun bisa jadi mereka termasuk orang yang selamat.”Juga dapat dikatakan bahwa penduduk masa jahiliah secara umum diperlakukan sebagaimana orang-orang kafir dalam urusan dunia, sehingga tidak dishalatkan dan tidak dimintakan ampun bagi mereka, sedangkan urusan akhirat mereka dikembalikan kepada Allah ﷻ semata.Tangisan Nabi ﷺ ketika menziarahi makam ibundanya tidaklah menunjukkan bahwa beliau yakin ibunya diazab. Bisa jadi tangisan itu muncul karena kelembutan hati beliau, kasih sayang, dan kerinduan yang mendalam kepada ibunya, bukan karena keyakinan akan azab.Imam Nawawi rahimahullāh berkata: “Mungkin sebab Nabi ﷺ menangis adalah karena beliau teringat pada ibunya dan merasa iba padanya. Allah lebih mengetahui alasan sebenarnya.”Qadhi ‘Iyāḍ juga berkata: “Tangisan Nabi ﷺ adalah bentuk kasih sayang dan kelembutan hati. Maka, jika tangisannya kepada seorang anak kecil atau bayi menunjukkan kasih dan rahmat, bagaimana mungkin tidak demikian terhadap ibunya sendiri?”Namun, di sisi lain, teks-teks yang bersifat khusus itu dihadapkan dengan dalil-dalil umum yang sangat jelas dalam prinsip-prinsip syariat. Di antaranya adalah firman Allah Ta‘ālā,أَنْ تَقُولُوا مَا جَاءَنَا مِنْ بَشِيرٍ وَلَا نَذِيرٍ فَقَدْ جَاءَكُمْ بَشِيرٌ وَنَذِيرٌ ۚ وَاللَّهُ عَلَىٰ كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ}“(Agar kalian tidak berkata,) ‘Tidak datang kepada kami seorang pembawa berita gembira dan tidak pula seorang pemberi peringatan.’ Sungguh, telah datang kepada kalian pembawa berita gembira dan pemberi peringatan, dan Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu.” (QS. Al-Mā’idah: 19)Dan firman-Nya pula:وَمَا كُنَّا مُعَذِّبِينَ حَتَّى نَبْعَثَ رَسُولًا}“Kami tidak akan mengazab (suatu kaum) sebelum Kami mengutus seorang rasul.” (QS. Al-Isrā’: 15)Serta firman Allah Ta‘ālā lainnya:وَلَوْ أَنَّا أَهْلَكْنَاهُمْ بِعَذَابٍ مِّن قَبْلِهِ لَقَالُوا رَبَّنَا لَوْلَا أَرْسَلْتَ إِلَيْنَا رَسُولًا فَنَتَّبِعَ آيَاتِكَ مِن قَبْلِ أَن نَّذِلَّ وَنَخْزَىٰ}“Sekiranya Kami binasakan mereka dengan suatu azab sebelum (diutusnya rasul itu), niscaya mereka akan berkata, ‘Ya Tuhan kami, mengapa Engkau tidak mengutus kepada kami seorang rasul, agar kami dapat mengikuti ayat-ayat-Mu sebelum kami menjadi hina dan terhina.’” (QS. Ṭāhā: 134)Seluruh ayat ini menegaskan bahwa tidak ada azab sebelum datangnya peringatan dari seorang rasul. Hal ini memperkuat pendapat yang memilih untuk tawaqquf (menahan diri tanpa memastikan) dalam permasalahan ini. Allah-lah yang Maha Mengetahui. 25. Dalil tentang Bolehnya Ziarah kepada Orang MusyrikImam An-Nawawi rahimahullāh berkata, “Dalam peristiwa ini terdapat dalil tentang bolehnya menziarahi orang-orang musyrik, baik ketika mereka masih hidup maupun setelah meninggal dunia, serta menziarahi kuburan mereka. Sebab, jika ziarah kepada mereka diperbolehkan setelah wafat, maka tentu ketika masih hidup lebih utama lagi.” Pendapat ini menunjukkan bahwa An-Nawawi rahimahullāh termasuk di antara ulama yang berpendapat bolehnya ziarah kepada kaum musyrik, sebagaimana dilakukan Rasulullah ﷺ. 26. Penghormatan Rasulullah ﷺ terhadap Tokoh Quraisy: Abu SufyānMenempatkan seseorang pada kedudukan yang sesuai dengan martabatnya diambil dari sabda Rasulullah ﷺ, “Barang siapa masuk ke rumah Abū Sufyān, maka ia aman.” Dalam kalimat ini terdapat bentuk penghormatan kepada Abū Sufyān dan pembedaan kedudukannya karena ia merupakan salah satu pemuka kaum Quraisy. 27. Kebijaksanaan Rasulullah dalam Melembutkan Hati Abu SufyanPerhatian Rasulullah ﷺ dalam melembutkan hati manusia. Beliau ﷺ menaklukkan hati Abū Sufyān dengan memberinya kehormatan bahwa siapa saja yang masuk ke rumahnya akan aman. Hal ini menjadi kebanggaan besar bagi Abū Sufyān, yang dikenal sebagai sosok yang mencintai kehormatan dan kebesaran. Dengan cara itu, Rasulullah ﷺ berhasil menundukkan hatinya, menjinakkan perasaannya, serta meneguhkan imannya. Kebijakan ini merupakan salah satu bentuk pendekatan dakwah Nabi ﷺ terhadap orang yang baru masuk Islam, sebagaimana kebiasaan beliau dalam mempererat hati mereka yang masih baru mengenal Islam. 28. Belajar Tawadhu dan Tidak SombongSikap rendah hati Rasulullah ﷺ.Ketika seorang laki-laki datang kepada beliau ﷺ dengan hati yang penuh ketenangan dan kesungguhan untuk berbicara, tiba-tiba ia merasa gemetar dan takut. Rasa gentar itu muncul karena wibawa dan kedudukan Rasulullah ﷺ. Maka Rasulullah ﷺ bersabda kepadanya: “Tenangkan dirimu. Aku hanyalah anak seorang wanita dari Quraisy yang biasa memakan daging kering.”Ucapan ini mengandung pelajaran agar seseorang mengingat masa lalunya dan tidak melupakan asalnya — agar tidak sombong terhadap orang yang lemah. Nabi ﷺ mengajarkan kepada setiap pribadi untuk tidak lupa akan masa lalunya dan keadaan dirinya dahulu. Allah Ta‘ālā berfirman:﴿ هَلْ أَتَىٰ عَلَى الْإِنسَانِ حِينٌ مِّنَ الدَّهْرِ لَمْ يَكُن شَيْـًٔا مَّذْكُورًا ﴾“Bukankah telah datang kepada manusia satu waktu dari masa, sedang dia ketika itu belum merupakan sesuatu yang dapat disebut?” (QS. Al-Insān [76]: 1)Dalam ayat yang lain disebutkan,قُتِلَ ٱلْإِنسَٰنُ مَآ أَكْفَرَهُۥ مِنْ أَىِّ شَىْءٍ خَلَقَهُۥ مِن نُّطْفَةٍ خَلَقَهُۥ فَقَدَّرَهُۥ“Binasalah manusia; alangkah amat sangat kekafirannya? Dari apakah Allah menciptakannya? Dari setetes mani, Allah menciptakannya lalu menentukannya.” (QS. ‘Abasa: 17-19)Banyak di antara manusia yang, setelah meraih kedudukan dan kehormatan di dunia, menjadi lupa dengan masa lalunya. Ia tidak lagi mengingat keadaan lemahnya dulu, tidak mau menengok masa ketika ia belum dikenal, tidak ingin kembali mengingat bagaimana awal perjuangannya yang penuh kekurangan. Padahal sifat lupa akan asalnya itu termasuk tanda kesombongan yang hina. 29. Semakin Berisi, Semakin Merunduk, Inilah Teladan RasulullahPada hari Fathu Makkah (Penaklukan Kota Makkah), Rasulullah ﷺ memasuki kota itu dengan penuh tawadhu‘, menundukkan kepalanya sebagai bentuk ketundukan kepada Allah. Padahal hari itu adalah hari kemenangan besar bagi kaum muslimin. Inilah nilai agung dari sikap rendah hati—bahwa justru pada saat kemenangan besar diraih, beliau ﷺ tampil sebagai hamba yang tunduk kepada Rabb-nya, bukan sebagai penguasa yang congkak.Rasulullah ﷺ memasuki Makkah dengan menunduk hingga janggut beliau hampir menyentuh pelana untanya, dan beliau terus-menerus bertahmid dan memuji Allah. Tidak ada seorang pun dari penduduk Makkah yang berani melawan; semua tunduk dan menyerah.Semakin besar kemenangan dan semakin besar karunia Allah, justru semakin dalam kerendahan hati beliau ﷺ. Tidak ada sedikit pun rasa bangga atau ujub. Beliau tidak melihat dirinya sebagai pemenang, tetapi sebagai hamba yang diberi pertolongan oleh Allah. Itulah makna sejati dari kalimat “Lā ḥaula wa lā quwwata illā billāh” — tidak ada daya dan kekuatan kecuali dengan pertolongan Allah.Setiap kali manusia memperoleh kemenangan namun tetap menjaga kerendahan hati, niscaya kemenangan itu akan semakin kuat dan keberkahan akan semakin nyata. Sebaliknya, jika kemenangan diiringi kesombongan dan rasa bangga diri, maka di situlah awal kehancuran.Allah Ta’ala berfirman,﴿ إِنَّ الْمُلُوكَ إِذَا دَخَلُوا قَرْيَةً أَفْسَدُوهَا وَجَعَلُوا أَعِزَّةَ أَهْلِهَا أَذِلَّةً ۚ وَكَذَٰلِكَ يَفْعَلُونَ ﴾“Sesungguhnya para raja, apabila mereka memasuki suatu negeri, niscaya mereka akan merusaknya, dan menjadikan orang-orang yang mulia di negeri itu menjadi hina. Dan demikianlah kebiasaan mereka.” (QS. An-Naml: 34)Syaikh As-Sa‘dī rahimahullāh berkata: “Maknanya, para raja itu apabila memasuki sebuah negeri, mereka melakukan kerusakan: membunuh penduduknya, menawan mereka, merampas harta kekayaannya, dan menghancurkan rumah-rumahnya. Mereka menjadikan orang-orang yang sebelumnya mulia menjadi hina. Makna “penduduknya menjadi hina” ialah: mereka menjadikan para pemimpin dan tokoh terhormat dari kalangan masyarakat menjadi orang-orang yang paling rendah kedudukannya.Rasulullah ﷺ justru memuliakan Abū Sufyān—pemimpin besar Quraisy yang pernah memimpin kaum musyrik dalam peperangan Uhud dan Ahzāb. Nabi ﷺ bersabda: “Barang siapa masuk ke rumah Abū Sufyān, maka ia aman.”Sesungguhnya kerendahan hati Rasulullah ﷺ merupakan pelajaran praktis bagi setiap pemimpin yang diberi kemenangan. Betapa sulitnya seseorang bisa tampil rendah hati di saat kemenangan tiba.Ibnu Katsīr rahimahullāh berkata: “Kerendahan hati Rasulullah ﷺ ketika memasuki Mekah dengan pasukan besar dan kuat ini, merupakan kebalikan dari apa yang dilakukan oleh orang-orang dungu dari Bani Israil. Ketika mereka diperintahkan memasuki Baitul Maqdis sambil bersujud (yakni rukuk) dan mengucapkan ‘ḥiṭṭah’ (ampunilah dosa kami), mereka justru masuk dengan merangkak di atas pantat mereka sambil berkata, ‘ḥinṭah fī sya‘īrah’ (gandum dalam jelai).”Pelajaran ini juga mengajarkan kepada kita tentang akidah dan tauhid: dalam setiap keberhasilan dan kebaikan yang kita raih, hendaknya kita sadari bahwa semua itu merupakan karunia dari Allah Yang Mahatinggi.﴿ وَمَا بِكُم مِّن نِّعْمَةٍ فَمِنَ اللَّهِ ﴾“Dan apa pun nikmat yang ada pada kalian, maka itu berasal dari Allah.” (QS. An-Naḥl: 53)Kita pun meyakini bahwa tidak ada daya dan kekuatan kecuali dengan pertolongan Allah Subḥānahu wa Ta‘ālā. Maka, tidak sepantasnya kita menisbatkan nikmat atau terhindarnya kita dari musibah kepada sebab semata, melainkan semuanya kepada Allah semata.Allah-lah yang menciptakan sebab-sebab itu, Dia pula yang memberi kemampuan untuk berbuat, dan Dialah yang menaruh hasil dalam setiap usaha. Allah adalah Musabbibul-Asbāb (Penyebab dari segala sebab).Hati manusia tidak akan baik kecuali dengan tauhid ini. Dengan tauhid, seorang hamba dapat bersyukur kepada Rabb-nya, karena semua bentuk keutamaan dan karunia sejatinya kembali kepada Allah Subḥānahu wa Ta‘ālā.Ibnul Qayyim rahimahullāh menjelaskan firman Allah Ta‘ālā: “Adapun menahan diri saat senang (dalam keadaan lapang), itu lebih sulit, karena sering kali mirip dengan sikap lancang dan ceroboh.”Artinya, mengendalikan diri ketika sedang dalam keadaan senang dan bahagia itu jauh lebih berat dibandingkan bersabar ketika sedang susah. Hanya orang yang kuat imannya dan teguh hatinya yang mampu melakukannya.Ada sebagian orang, saat mendapatkan kenikmatan, jadi lupa bersyukur; dan ketika ditimpa kesulitan, ia tak lagi sabar. Maka orang yang benar-benar kuat adalah mereka yang tetap bersyukur di waktu senang, dan tetap sabar di waktu susah. Mereka tidak berubah karena keadaan. Nikmat tidak membuat mereka lalai, dan ujian tidak membuat mereka putus asa.Jiwa manusia sebenarnya sangat dekat dengan godaan setan dan hawa nafsu. Sedangkan karunia Allah turun ke dalam hati dan ruh. Bila hati diterangi cahaya keimanan, maka seluruh jiwa ikut bercahaya.Namun jika anugerah Allah datang kepada hati yang belum siap, ia bisa kehilangan kendali. Ia menjadi sombong, rakus, atau bahkan melampaui batas. Itulah sebabnya banyak orang rusak justru saat diberi nikmat.Sebaliknya, orang yang berilmu dan mengenal Allah tahu bagaimana mengelola karunia itu dengan seimbang. Ia tidak terbuai oleh nikmat, juga tidak hancur oleh ujian.Kadang seseorang tiba-tiba diberi harta atau jabatan, padahal belum siap secara ilmu dan iman. Akibatnya, ia menjadi sombong dan meremehkan orang lain.Padahal semua itu ujian. Kalau ia tidak berhati-hati, bisa saja nikmat itu menjadi sebab kehancurannya.Orang seperti itu biasanya baru sadar setelah kehilangan. Ia menyesal dan berkata, “Ke mana semua kebahagiaan itu? Mengapa aku jadi begini?”Padahal seharusnya, setiap nikmat atau musibah menjadi jalan untuk kembali kepada Allah, bukan untuk menjauh dari-Nya.Karena itulah para ulama berkata: “Jika kamu tergelincir dari jalan kesabaran dan ketenangan, berarti kamu telah kehilangan kedudukanmu di sisi Allah.”Mereka juga menasihati, “Jagalah hatimu dari penyakit jiwa, biasakan rendah hati, tunduk, dan jangan sombong. Jadikan rasa takut dan harap kepada Allah sebagai penjaga hatimu.”Orang yang menjaga hubungannya dengan Allah akan mendapatkan ketenangan luar biasa. Ia memandang Allah dengan cinta dan pengharapan. Allah pun akan mendekatkannya, memuliakannya, dan menjadikannya hamba yang istimewa di sisi-Nya.Ketika seseorang sudah merasakan kerendahan hati yang tulus, hatinya lembut, penuh penyesalan dan rasa butuh kepada Allah, maka ia akan merasakan kenikmatan yang jauh lebih tinggi dari sekadar kenikmatan dunia.Orang yang mampu menjaga kehormatannya, menahan syahwatnya, dan tidak mengikuti hawa nafsunya, itulah orang yang mulia di sisi Allah.Ia menolak kenikmatan yang menjerumuskan, menjauh dari perbuatan yang merusak, dan menjaga dirinya dari hal-hal yang memalukan.Sungguh, kata ash-shabr, sabar tersusun dari huruf-huruf yang terasa berat di lidah, menunjukkan bahwa sifat sabar itu tidak mudah, tapi sangat berharga.Perhatikan, bahkan Rasulullah ﷺ sendiri melewati masa sulit ketika diusir dari Makkah. Namun akhirnya Allah menolong beliau, hingga beliau masuk kembali ke Makkah dengan penuh kemenangan, ditemani sahabat setianya, Abu Bakar radhiyallāhu ‘anhu.Allah berfirman:﴿إِلَّا تَنْصُرُوهُ فَقَدْ نَصَرَهُ اللَّهُ إِذْ أَخْرَجَهُ الَّذِينَ كَفَرُوا ثَانِيَ اثْنَيْنِ إِذْ هُمَا فِي الْغَارِ إِذْ يَقُولُ لِصَاحِبِهِ لَا تَحْزَنْ إِنَّ اللَّهَ مَعَنَا﴾“Jika kamu tidak menolongnya (Muhammad), maka sesungguhnya Allah telah menolongnya ketika orang-orang kafir mengusirnya, sedang dia salah seorang dari dua orang (bersama Abu Bakar) ketika keduanya berada di dalam gua. Ketika dia berkata kepada temannya: ‘Jangan bersedih, sesungguhnya Allah bersama kita.’” (QS. At-Taubah: 40)Dan Allah juga berfirman:﴿إِنَّ الْأَرْضَ لِلَّهِ يُورِثُهَا مَنْ يَشَاءُ مِنْ عِبَادِهِ وَالْعَاقِبَةُ لِلْمُتَّقِينَ﴾“Sesungguhnya bumi ini milik Allah; Dia akan mewariskannya kepada siapa saja dari hamba-hamba-Nya yang Dia kehendaki, dan kesudahan yang baik adalah bagi orang-orang yang bertakwa.” (QS. Al-A‘rāf: 128)﴿وَالْعَاقِبَةُ لِلْمُتَّقِينَ﴾“Dan kesudahan yang baik adalah bagi orang-orang yang bertakwa.” (QS. Al-Qashash: 83)Kemenangan Rasulullah ﷺ di Makkah menjadi bukti nyata janji Allah. Beliau dulu diusir dengan hina, namun kembali dengan penuh kemuliaan.Itulah makna sebenarnya dari ketundukan kepada Allah. Dialah yang memberi kemenangan, mengangkat derajat orang beriman, dan menjanjikan kesudahan yang baik bagi mereka yang bersabar dan bertakwa.Maka kita semua perlu meneladani sifat mulia itu—sabar dan syukur. Barang siapa ingin akhir hidupnya baik, hendaklah ia memperbaiki amalnya dan bersabar menghadapi ujian hidup.Setiap kali ia bertambah sabar, Allah akan menaikkan derajatnya, hingga mencapai kedudukan tinggi di sisi-Nya. 30. Dulu Terusir, Kini Raih Kemenangan BesarPeristiwa ini adalah bentuk pertolongan dan kemenangan besar dari Allah. Jangan kita lupakan bahwa dahulu beliau ﷺ pernah diusir dari Makkah, dikejar dan diburu oleh orang-orang kafir Quraisy, hanya ditemani oleh sahabat karibnya, Abū Bakr raḍiyallāhu ‘anhu, dan pelayannya.Allah ﷻ berfirman:{إِلَّا تَنصُرُوهُ فَقَدْ نَصَرَهُ اللَّهُ إِذْ أَخْرَجَهُ الَّذِينَ كَفَرُوا ثَانِيَ اثْنَيْنِ إِذْ هُمَا فِي الْغَارِ إِذْ يَقُولُ لِصَاحِبِهِ لَا تَحْزَنْ إِنَّ اللَّهَ مَعَنَا}“Jika kalian tidak menolongnya (Muhammad), sungguh Allah telah menolongnya ketika orang-orang kafir mengusirnya (dari Makkah), sedang dia salah seorang dari dua orang ketika keduanya berada di dalam gua, lalu dia berkata kepada temannya: ‘Jangan bersedih, sesungguhnya Allah bersama kita.’” (QS. At-Taubah: 40)Janji Allah ini terwujud sepenuhnya. Allah menolong Rasul-Nya ﷺ dan memberikan kemenangan kepada kaum mukminin. Sekalipun waktu berjalan lama, janji itu pasti datang.Allah berfirman:{إِنَّ الْأَرْضَ لِلَّهِ يُورِثُهَا مَن يَشَاءُ مِنْ عِبَادِهِ وَالْعَاقِبَةُ لِلْمُتَّقِينَ}“Sesungguhnya bumi ini milik Allah; Dia mewariskannya kepada siapa yang Dia kehendaki dari hamba-hamba-Nya. Dan kesudahan yang baik adalah bagi orang-orang yang bertakwa.” (QS. Al-A‘rāf: 128)Dan Allah juga berfirman:{وَالْعَاقِبَةُ لِلْمُتَّقِينَ}“Dan kesudahan yang baik adalah bagi orang-orang yang bertakwa.” (QS. Al-Qaṣaṣ: 83)Tidak ada yang dapat menghalangi pertolongan Allah.Rasulullah ﷺ yang dahulu keluar dari Makkah sendirian, kini kembali ke Makkah dengan membawa kemenangan, sementara orang-orang kafir yang dulu mengusirnya kini berlari ketakutan. Allah menepati janji-Nya, menolong hamba-Nya, dan memenangkan pasukan-Nya. Rasul ﷺ pun masuk ke Makkah tanpa peperangan besar, tanpa kekerasan, hanya dengan pengibaran panji Islam dan tunduknya hati-hati manusia kepada Allah ﷻ.Maka pantas jika Allah, dengan kehendak dan kekuasaan-Nya, menjadikan janji kemenangan itu nyata bagi hamba-hamba-Nya yang beriman dan bertakwa.Kita semua pun diingatkan untuk meraih sifat yang membuat janji Allah terwujud pada diri kita — yaitu sifat takwa. Siapa yang ingin mendapatkan akhir yang baik, maka hendaklah ia memperbaiki amalnya dengan takwa dan ketaatan. Semakin tinggi tingkat ketakwaan seseorang, semakin tinggi pula derajatnya dalam meraih ḥusnul ‘āqibah (akhir yang baik) hingga mencapai derajat yang tinggi di sisi Allah. 31. Dari Kepungan Ahzab Menuju Kemenangan Agung di MakkahPeristiwa Ahzab terjadi pada tahun kelima hijriah, ketika pasukan musuh berkumpul hendak memerangi Islam di Madinah. Jumlah mereka mencapai sepuluh ribu orang. Lalu, pada tahun kedelapan hijriah — tiga tahun setelahnya — Allah mengumpulkan sepuluh ribu kaum Muslimin untuk berangkat menaklukkan Makkah.Perhatikanlah bagaimana Allah menggantikan keadaan! Dahulu sepuluh ribu orang kafir berkumpul untuk memerangi Islam, namun kini sepuluh ribu kaum Muslimin yang berhimpun untuk menegakkan Islam. Ini adalah karunia dan pertolongan Allah kepada hamba-hamba-Nya yang beriman. 32. Kembalinya Tauhid ke Tanah SuciMasuknya Nabi ﷺ ke Makkah sebagai pemenang adalah salah satu tanda nyata kenabian beliau ﷺ. Ibnu Rajab rahimahullāh menjelaskan bahwa kekuasaan Nabi ﷺ atas kota itu dan penguasaan beliau terhadapnya, beserta umatnya, merupakan bukti kebenaran risalah dan janji Allah kepadanya.Allah menahan siapa pun yang ingin mencelakai Nabi ﷺ dan akhirnya membinasakan mereka, lalu Allah menguasakan kota itu kepada Rasul-Nya dan umatnya.Rasulullah ﷺ bersabda:«إن الله حبس عن مكة الفيل وسلط عليها رسوله والمؤمنين»“Sesungguhnya Allah telah menahan (pasukan) gajah dari Makkah, dan kini Dia menundukkan Makkah kepada Rasul-Nya dan kaum mukminin.”Maksudnya, dahulu Allah menahan pasukan Abrahah agar tidak merusak Ka‘bah, dan kini Allah menaklukkan Makkah kepada Nabi-Nya ﷺ sebagai bentuk pemuliaan dan peneguhan atas dakwah beliau.Oleh sebab itu, Nabi ﷺ ketika hari Fathu Makkah berkata,«اليوم تُعظَّمُ الكعبة»“Hari ini Ka‘bah diagungkan!”Karena kaum musyrik Makkah pada masa jahiliah telah menyimpangkan ajaran Nabi Ibrahim dan Ismail ‘alaihimas-salām. Mereka menodai ibadah haji dengan kesyirikan, mengubah manasik haji, dan menyeleweng dari agama tauhid.Namun hari itu, Allah ﷻ mengembalikan kemuliaan Makkah kepada kemurnian tauhid, sebagaimana agama Nabi Ibrahim al-Ḥanīf. Allah menghapus segala bentuk syirik, menegakkan kembali ibadah haji dengan manasik yang benar, dan mengembalikan umat ini kepada agama tauhid yang lurus. 33. Puncak Pemaafan Nabi ﷺ Saat Fathu Makkah“Barang siapa masuk ke rumah Abū Sufyān, maka ia aman. Barang siapa menutup pintunya, maka ia aman. Barang siapa meletakkan senjatanya, maka ia aman.”Inilah peristiwa agung yang tak dikenal dalam sejarah dunia, dan tak ada yang menandinginya dalam hal kemurahan hati, pemaafan, dan kelapangan dada.Selama lebih dari dua puluh tahun, kaum musyrikin Makkah memerangi dakwah Islam. Mereka menghalangi jalan kebenaran dengan segala cara, menentang dan memusuhi dakwah Nabi ﷺ, tidak menyisakan satu celah pun kecuali mereka manfaatkan untuk menghambat agama ini, serta menebar fitnah dan kebencian antara manusia agar menjauh dari jalan Allah.Mereka menyiksa para pengikut Nabi ﷺ, memenjarakan dan menekan mereka, bahkan membunuh sebagian dari mereka. Mereka terus mengejar kaum Muslimin yang hijrah hingga ke luar Jazirah Arab. Lalu mereka masih memerangi umat Islam dalam tiga peperangan besar setelahnya.Namun, meskipun begitu, Rasulullah ﷺ masuk ke Makkah dengan sepuluh ribu pasukan mujahid yang tunduk dan rendah hati kepada Allah ﷻ. Beliau tidak datang dengan dendam, melainkan dengan kasih sayang. Di tengah kekuasaan penuh, beliau justru memproklamasikan amnesti umum dan pengampunan menyeluruh.Cukup dengan seseorang masuk ke rumahnya sendiri, atau rumah Abū Sufyān, atau menurunkan senjata, maka ia aman. Itulah puncak keagungan dalam memberi maaf dan melupakan permusuhan masa lalu.Baca juga: Memaafkan dengan Berusaha Melupakan 34. Meneladani Nabi: Mengisi Perjalanan dengan Tilawah dan ZikirTelah disebutkan sebelumnya bahwa pada hari hijrah, ketika Suraqah mengejar Rasulullah ﷺ, ia mendapati Nabi ﷺ sedang membaca Al-Qur’an. Begitu pula pada hari penaklukan Makkah, Rasulullah ﷺ memasuki kota itu di atas untanya sambil membaca ayat-ayat Al-Qur’an.Pemandangan ini menunjukkan kepada kita pentingnya memanfaatkan waktu dalam ibadah. Di mana pun dan kapan pun, orang yang beriman hendaknya menjadikan waktunya berharga dengan tilawah dan zikir.Momen seperti ini juga menjadi kesempatan bagi siapa pun untuk menambah hafalan Al-Qur’an, atau mengulang hafalan yang telah dimiliki, terutama saat dalam perjalanan. Betapa banyak orang yang bisa menjadikan waktu bepergian sebagai sarana untuk membaca Al-Qur’an dan mendengarkannya, baik melalui mushaf atau audio, dengan niat ibadah dan meneladani Rasulullah ﷺ.Ibnu Ḥajar rahimahullāh berkata — menukil dari Ibnu Abī Jamrah — bahwa sabda Nabi ﷺ ini menunjukkan kuatnya kebiasaan beliau dalam beribadah, karena beliau tetap berzikir dan membaca Al-Qur’an dalam keadaan di atas unta, tidak pernah lalai dari ibadah meski dalam perjalanan.Oleh karena itu, seorang Muslim yang ingin meneladani Nabi ﷺ hendaknya menjadikan setiap perjalanan sebagai kesempatan beribadah dan mendekatkan diri kepada Allah, agar waktu yang berlalu membawa keberkahan, bukan kesia-siaan. 35. Dari Tempat Maksiat Menjadi Cahaya TauhidRasulullah ﷺ bersabda, “Tempat menetap kita—insya Allah—adalah Khaif Bani Kinanah, yaitu tempat kaum Quraisy saling bersumpah untuk menetapkan kekafiran.”Maksudnya: mereka berkumpul dan bersepakat dalam sebuah sumpah untuk meneguhkan kekafiran. An-Nawawi rahimahullāh menjelaskan bahwa mereka saling bersekutu dan membuat perjanjian untuk mengusir Nabi ﷺ beserta Bani Hāsyim dan Bani Al-Muththalib dari Makkah menuju sebuah lembah sempit. Tempat itu dikenal sebagai Sya‘ib Bani Kinanah. Mereka menulis sebuah piagam terkenal yang berisi berbagai bentuk kebatilan, pemutusan hubungan keluarga, dan kekafiran, lalu menaruhnya di dalam Ka‘bah.Sebagian ulama mengatakan bahwa Nabi ﷺ sengaja singgah di tempat itu sebagai bentuk syukur kepada Allah Ta‘ālā karena agama Allah telah tampak dan ditinggikan. Hanya Allah yang lebih mengetahui hakikatnya.Mungkin juga ada makna lain, yaitu menampakkan ketaatan di tempat yang sebelumnya digunakan untuk bermaksiat kepada Allah. Ibnu Taimiyah rahimahullāh berkata: “Tempat-tempat yang dahulu menjadi lokasi kekafiran dan maksiat, lalu di sana ditampakkan keimanan dan ketaatan, maka itu adalah hal yang baik.”Contohnya, Nabi ﷺ memerintahkan penduduk Thaif untuk menjadikan masjid sebagai tempat baiat mereka, dan memerintahkan penduduk Yamamah menjadikan masjid sebagai tempat mereka menyatakan penyerahan diri.Dalam ‘Aunul Ma‘būd dijelaskan bahwa hadits ini menjadi dalil bolehnya mengubah gereja, tempat jual beli, atau tempat berhala menjadi masjid. Banyak sahabat, ketika menaklukkan negeri-negeri lain, menjadikan tempat ibadah orang kafir—seperti kuil atau gereja—sebagai masjid bagi kaum muslimin. Mereka tidak merusaknya kecuali jika ada unsur penghinaan terhadap kekafiran dan kezhaliman. Di India, raja yang adil dari kalangan Ahlus Sunnah juga melakukan hal yang sama. Bahkan dibangun beberapa masjid di tempat ibadah besar milik orang-orang kafir—semoga Allah menelantarkan mereka. 36. Mengapa Rasulullah ﷺ Memulai dengan Menghancurkan Berhala?Rasulullah ﷺ langsung memulai dengan menghancurkan berhala-berhala dan merobohkan bangunan-bangunan kesyirikan di sekitar Ka‘bah begitu beliau memasuki Makkah. Hal itu karena syirik adalah dosa terbesar, bentuk kezaliman yang paling berat, dan kejahatan yang paling buruk yang tidak boleh dibiarkan.Sebaliknya, menegakkan tauhid dan menyebarkannya adalah bentuk ketaatan yang paling utama dan ibadah yang paling tinggi nilainya. Karena itu, salah satu tindakan pertama yang dilakukan Rasulullah ﷺ setelah memasuki Makkah dan tinggal di dalamnya adalah mengutus orang-orang untuk merobohkan rumah-rumah berhala yang berada di sekitar Makkah—tempat yang selama ini dijadikan sesembahan selain Allah, tempat manusia thawaf, dan mendekatkan diri kepadanya.Menghancurkan syirik dalam segala bentuknya, serta menegakkan pilar-pilar tauhid, adalah inti dari risalah Nabi Muhammad ﷺ. Siapa saja yang tidak memberikan hak tauhid dalam hidupnya dan tidak memurnikan ibadah hanya kepada Allah, berarti ia telah mengabaikan perkara terpenting yang dibawa Rasul ﷺ—bahkan seluruh para rasul.Allah Ta‘ālā berfirman:﴿ وَمَا أَرْسَلْنَا مِنْ قَبْلِكَ مِنْ رَسُولٍ إِلَّا نُوحِي إِلَيْهِ أَنَّهُ لَا إِلَٰهَ إِلَّا أَنَا فَاعْبُدُونِ ﴾“Dan Kami tidak mengutus seorang rasul pun sebelum engkau (Muhammad) melainkan Kami wahyukan kepadanya bahwa tidak ada tuhan (yang berhak disembah) selain Aku, maka sembahlah Aku.” (QS. Al-Anbiyā’: 25)Baca juga: Bahaya Syirik 37. Sikap Nabi ﷺ terhadap Gambar di Dalam Ka‘bahKetika Rasulullah ﷺ memasuki Masjidil Haram dan melihat ada gambar-gambar di dalam Ka‘bah, beliau langsung merusak dan menghapusnya. Dalam hal ini terdapat ancaman keras bagi para pembuat gambar. Abu Juhafah radhiyallāhu ‘anhu meriwayatkan bahwa “Rasulullah ﷺ melaknat para pembuat gambar.”Abdullah bin Mas‘ud radhiyallāhu ‘anhu juga berkata, “Aku mendengar Nabi ﷺ bersabda: ‘Sesungguhnya orang-orang yang paling keras azabnya pada hari kiamat adalah para pembuat gambar.’”Ibn Baththal rahimahullāh menjelaskan bahwa pada awalnya Nabi ﷺ melarang segala bentuk gambar, meskipun tidak sempurna, karena masyarakat saat itu baru saja meninggalkan penyembahan terhadap gambar. Larangan tersebut bertujuan memutus pengaruh itu secara total. Setelah larangan tersebut mengakar, Nabi ﷺ memberi keringanan untuk gambar pada pakaian karena ada kebutuhan, seperti pada pakaian anak-anak, dan memberi keringanan untuk gambar pada benda yang diinjak karena tidak diagungkan oleh orang awam.Namun, gambar yang dipasang tanpa adanya kebutuhan, gambar yang hanya menjadi bentuk kemewahan, atau gambar yang memiliki bayangan seperti patung dan sejenisnya—semuanya tidak diperbolehkan karena hal itu menyerupai ciptaan Allah Ta‘ālā.Imam Nawawi rahimahullāh berkata bahwa para sahabat dan para ulama berpendapat: menggambar makhluk bernyawa adalah haram dengan larangan yang sangat keras, dan termasuk dosa besar. Jika gambarnya berada pada pakaian, atau digantung di dinding, atau berada pada kain penutup, sorban, dan semacamnya, maka tetap haram. Jika gambarnya berada pada alas kaki, bantal, atau tempat duduk—yakni benda yang direndahkan—maka tidak haram, tetapi malaikat rahmat tidak masuk ke rumah tersebut.Beliau menambahkan bahwa malaikat yang tidak masuk ke rumah yang ada gambar atau anjingnya adalah malaikat rahmat dan malaikat yang memohonkan ampun. Adapun malaikat pencatat amal tetap masuk ke setiap rumah dan tidak pernah berpisah dari manusia, karena mereka bertugas mencatat dan menghitung amal.Manusia di masa sekarang sudah sangat meremehkan masalah gambar. Banyak rumah dipenuhi hiasan, lukisan, atau patung hanya demi pamer dan bermegah-megahan, padahal ancaman bagi pembuat dan pemilik gambar sangat keras. Siapa saja yang merenungkan dalil-dalil tentang gambar akan merasa takut jika mengikuti hawa nafsunya.Nasihatnya: segeralah membersihkan rumah dari gambar, kecuali gambar resmi untuk keperluan identitas, paspor, atau dokumen penting lainnya. Jangan biarkan ada gambar atau patung yang diagungkan di dalam rumah, karena malaikat rahmat dan istighfar tidak akan masuk ke dalam rumah tersebut. Wallāhu a‘lam.Baca juga: Hukum Mengambil Foto dengan Kamera 38. Pelajaran Amanah dari Pengembalian Kunci Ka‘bahKetika Rasulullah ﷺ mengembalikan kunci Ka‘bah kepada ‘Utsmān bin Thalhah, terdapat pelajaran besar tentang menunaikan amanah. Saat menyerahkan kembali kunci itu, Rasulullah ﷺ bersabda kepadanya: “Hari ini adalah hari kebajikan dan kesetiaan.” 39. Pemaafan Nabi ﷺ terhadap QuraisyDi antara akhlak agung Rasulullah ﷺ adalah ketika beliau memaafkan kaum musyrik Quraisy yang telah menyakiti beliau, mengusir beliau dari Makkah, dan memerangi beliau. Ketika beliau telah mengalahkan dan menguasai mereka, beliau hanya berkata: “Pergilah, kalian bebas.” Pemaafan ini mencakup seluruh penduduk Makkah, termasuk orang-orang kafir yang sebelumnya diperintahkan untuk dibunuh. Sikap mulia ini menjadi sebab banyak penduduk Makkah—laki-laki maupun perempuan—masuk Islam dengan kerelaan, pilihan sendiri, dan ketertarikan kepada agama ini. 40. Keteladanan dalam Memuliakan Orang TuaKetika Abu Bakar datang bersama ayahnya yang sudah sangat tua, Rasulullah ﷺ berkata: “Mengapa engkau tidak membiarkan orang tua itu tetap di rumahnya, hingga aku yang mendatanginya?”Dari ucapan ini kita mengambil pelajaran tentang akhlak mulia Rasulullah ﷺ, kerendahan hati beliau, serta tuntunan syariat untuk memuliakan orang yang lebih tua dan menghormatinya.Nabi ﷺ mencontohkannya secara langsung melalui kisah ini. Beliau juga bersabda:لَيْسَ مِنَّا مَنْ لَمْ يَرْحَمْ صَغِيرَنَا، وَيُوَقِّرْ كَبِيرَنَا“Bukan termasuk golongan kami orang yang tidak menyayangi yang kecil di antara kami dan tidak menghormati yang besar di antara kami.” (Shahih Al-Jaami’, no. 5445; Shahih menurut Syaikh Al-Albani; Hadits dari Anas bin Malik, ‘Abdullah bin ‘Amr bin Al-‘Ash) 41. Ucapan Selamat atas Nikmat AgamaDari ucapan Rasulullah ﷺ kepada Abu Bakar ketika ayah beliau masuk Islam, kita dapat mengambil pelajaran bahwa memberikan ucapan selamat atas datangnya kebaikan agama adalah sesuatu yang disyariatkan. Hal ini juga terlihat dalam kisah Ka‘b bin Malik ketika ia bertaubat kepada Allah; para sahabat radhiyallāhu ‘anhum memberi ucapan selamat kepadanya.Ibnul Qayyim rahimahullāh berkata: “Dalam hal ini terdapat dalil bahwa memberikan ucapan selamat atas kenikmatan agama, berdiri menyambutnya ketika ia datang, dan berjabat tangan dengannya adalah sunnah yang dianjurkan. Ini diperbolehkan bagi seseorang yang baru mendapatkan kenikmatan agama. Tidak disebutkan adanya ucapan selamat atas kenikmatan dunia.”Beliau juga menyebutkan bahwa ucapan selamat untuk kenikmatan dunia tetap diperbolehkan, sebagaimana dijelaskan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullāh. 42. Keikhlasan yang Menyelamatkan ‘Ikrimah di Tengah LautanTentang larinya ‘Ikrimah bin Abu Jahl ketika menaiki kapal di lautan untuk melarikan diri dari Rasul ﷺ. Kemudian ombak besar menghadang mereka. Para penumpang kapal berkata, “Ikhlaskan (niatkan doa kalian hanya kepada Allah), karena sesungguhnya sesembahan-sesembahan kalian tidak bisa berbuat apa-apa untuk kalian.” Lalu ‘Ikrimah berkata, “Demi Allah, jika di laut tidak ada yang dapat menyelamatkan kecuali keikhlasan, maka demikian pula di daratan tidak ada yang menyelamatkanku kecuali keikhlasan. Ya Allah, jika Engkau menyelamatkanku dari apa yang aku hadapi ini, maka aku akan mendatangi Muhammad ﷺ hingga aku meletakkan tanganku di tangannya, dan niscaya aku akan mendapatkannya sebagai seorang yang pemaaf dan mulia.” Maka ia pun kembali hingga masuk Islam.Ini adalah pelajaran besar dalam tauhid, bahwa manusia—bahkan kaum musyrikin—di saat keadaan sangat genting akan menyadari bahwa wali-wali (orang saleh yang telah meninggal) dan seluruh yang diseru selain Allah ﷻ tidak memiliki sedikit pun kuasa untuk mendatangkan manfaat atau menolak bahaya bagi mereka. Mereka tidak berwenang atas apa pun untuk selain diri mereka. Tidak membawa manfaat dan tidak menolak mudarat. Bahkan ketika keadaan semakin berat dan bahaya semakin dekat, mereka pun berdoa hanya kepada Allah semata yang tidak memiliki sekutu.Firman Allah ﷻ:﴿هُوَ الَّذِي يُسَيِّرُكُمْ فِي الْبَرِّ وَالْبَحْرِ ۖ حَتّىٰ إِذَا كُنتُمْ فِي الْفُلْكِ وَجَرَيْنَ بِهِم بِرِيحٍ طَيِّبَةٍ وَفَرِحُوا بِهَا جَاءَتْهَا رِيحٌ عَاصِفٌ وَجَاءَهُمُ الْمَوْجُ مِن كُلِّ مَكَانٍ وَظَنُّوا أَنَّهُمْ أُحِيطَ بِهِمْ دَعَوُا اللَّهَ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ لَئِنْ أَنجَيْتَنَا مِنْ هَذِهِ لَنَكُونَنَّ مِنَ الشَّاكِرِينَ﴾“Dialah yang menjalankan kalian di darat dan di laut. Hingga ketika kalian berada di kapal dan kapal itu berlayar membawa mereka dengan angin yang baik, mereka pun bergembira karenanya. Lalu datanglah angin badai dan gelombang menghantam mereka dari segala penjuru, dan mereka yakin bahwa mereka benar-benar dikepung bahaya. Saat itu mereka berdoa kepada Allah dengan mengikhlaskan agama bagi-Nya, (seraya berkata): ‘Sungguh, jika Engkau menyelamatkan kami dari bahaya ini, pasti kami akan termasuk orang-orang yang bersyukur.’” (Yunus: 22)﴿فَلَمّا أَنجاهُمْ إِذا هُمْ يَبغُونَ فِي الْأَرْضِ بِغَيْرِ الْحَقِّ ۗ يا أَيُّهَا النّاسُ إِنَّما بَغْيُكُمْ عَلىٰ أَنفُسِكُمْ ۖ مَتاعَ الْحَياةِ الدُّنْيا ۖ ثُمَّ إِلَيْنا مَرْجِعُكُمْ فَنُنَبِّئُكُمْ بِما كُنتُمْ تَعْمَلُونَ﴾“Namun ketika Allah menyelamatkan mereka, ternyata mereka kembali berbuat kedzaliman di muka bumi tanpa hak. Wahai manusia, sesungguhnya kedzaliman kalian hanyalah akan kembali kepada diri kalian sendiri—sebatas kenikmatan hidup dunia. Kemudian kepada Kami-lah tempat kembali kalian, lalu Kami kabarkan kepada kalian apa yang dahulu kalian kerjakan.” (Yunus: 23)Ini persis seperti yang dialami kapal yang ditumpangi ‘Ikrimah. Segala puji bagi Allah yang memberi hidayah kepada ‘Ikrimah—semoga Allah meridai beliau—dan memberinya taufik untuk memeluk Islam. Aku memohon kepada Tuhan Yang Maha Mulia agar memberi hidayah kepada banyak kaum Muslimin yang masih saja berdoa kepada orang-orang mati, meminta kepada mereka ketika dalam kesulitan, dan menyangka bahwa mereka memiliki kuasa untuk memberikan sesuatu.Keadaan ‘Ikrimah—semoga Allah meridai beliau—tidaklah cukup hanya dengan sembunyi di rumah, tidak pula cukup dengan berjalan menuju Rasul ﷺ hingga beliau merengkuhnya sambil memaafkannya. Bahkan beliau masuk Islam. Bukan hanya masuk Islam, tetapi menjadi Muslim yang baik dan memperbaiki amalnya, tidak lagi mengulang kesyirikan.Seandainya orang-orang yang terjerumus ke dalam praktik kesyirikan masa kini—seperti thawaf di kuburan, mengusapnya, dan berdoa kepada penghuninya ketika tertimpa kesusahan—mau kembali menyadarkan diri mereka, niscaya mereka akan kembali kepada tauhid Rabb mereka dan meninggalkan kesyirikan. Dengan itu, mereka akan selamat di dunia dan akhirat. 43. Seruan Nabi untuk Membersihkan Rumah dari BerhalaDari seruan Rasulullah ﷺ di Makkah: “Barang siapa beriman kepada Allah dan Rasul-Nya, maka janganlah ia membiarkan berhala di dalam rumahnya.”Tidak ada seorang pun dari Quraisy yang masuk Islam kecuali di rumahnya terdapat sebuah berhala. Ketika ia masuk rumah, ia mengusapnya (berhala itu). Dan ketika keluar, ia kembali mengusapnya untuk mengambil berkah darinya.Ini juga merupakan pelajaran tentang tauhid. Pelajaran-pelajaran tauhid, betapapun seringnya diulang, kita tidak akan pernah bosan darinya. Kita selalu membutuhkan pengokohan tauhid di dalam hati kita, dan agar kita bisa mengambil ibrah dan pelajaran darinya. Pelajaran terbesar yang kita ambil dari sirah Nabi ﷺ adalah kuatnya seruan beliau dalam dakwah, siang dan malam, secara terang-terangan dan sembunyi-sembunyi, yang pokok intinya adalah tauhid, yaitu perkataan beliau: “Katakanlah Laa ilaaha illallaah, niscaya kalian beruntung.”Ketika Hindun binti ‘Utbah—semoga Allah meridai beliau—masuk Islam, ia memukul-mukul berhalanya dengan keras hingga hancur, sambil berkata, “Dulunya kami tertipu olehmu.”Setiap orang musyrik yang thawaf di sekitar kuburan, atau mengusap-usapnya, atau berdoa kepada penghuni kubur itu, maka akan dikatakan kepadanya kalimat ini. Karena Allah tidak menetapkan kebahagiaan baginya, baik di dunia maupun di akhirat.Allah berfirman:﴿تَاللَّهِ إِنْ كُنَّا لَفِي ضَلَالٍ مُبِينٍ ۝ إِذْ نُسَوِّيكُمْ بِرَبِّ الْعَالَمِينَ﴾“Demi Allah, dahulu kami benar-benar dalam kesesatan yang nyata, ketika kami menyamakan kalian dengan Tuhan semesta alam.” (Asy-Syu‘araa’: 97–98) 44. Kesetiaan Nabi kepada Kaum AnsharKetika Allah menaklukkan kota Makkah bagi Rasul-Nya ﷺ, seorang dari kaum Ansar—semoga Allah meridai mereka—berkata: “Sungguh, hati kami condong kepada tempat tinggal kami di Makkah.” Ia berkata demikian karena cinta kepada Rasulullah ﷺ dan keinginan untuk tetap berada bersama beliau. Maka turunlah wahyu kepada Rasul ﷺ, lalu beliau memanggil kaum Ansar dan menenangkan mereka, lalu berkata:“Apakah kalian merasa khawatir terhadap keputusan Allah dan Rasul-Nya? Sesungguhnya aku hidup bersama kalian, dan matiku pun bersama kalian. Kalian akan tetap bersamaku. Jika manusia berjalan menuju arah yang berbeda, maka aku akan berjalan bersama kalian. Demi Allah, kalau bukan karena hijrah, niscaya aku menjadi bagian dari kaum Ansar. Dan seandainya seluruh manusia berjalan di satu arah, aku akan berjalan bersama kaum Ansar. Ya Allah, rahmatilah kaum Ansar, anak-anak mereka, dan cucu-cucu mereka.”Mendengar hal itu, mereka berkata, “Kami hanya condong kepada apa yang dicintai Rasulullah ﷺ dan lebih kami utamakan.” Maka Rasulullah ﷺ bersabda, “Sesungguhnya Allah dan Rasul-Nya membenarkan ucapan kalian dan memaafkan kalian.”Abu Burdah berkata—semoga Allah meridai beliau—sebagaimana disebutkan dalam Al-Mustadrak: “Demi Allah, tidaklah seseorang dari mereka mendengar itu melainkan ia menangis sampai janggutnya basah oleh air mata.”Di dalam peristiwa ini terdapat dua hal:Pertama: Kesetiaan yang agung dari Rasulullah ﷺ kepada kaum Ansar yang telah membaiat beliau untuk memberi pertolongan. Mereka melindungi beliau, membantu beliau, menampung para sahabat muhajirin, menolong mereka, dan Allah memberi mereka kabar gembira setelah penaklukan Makkah bahwa tempat tinggal hijrah mereka tetap di kediaman mereka.Kedua: Keutamaan kaum Ansar—semoga Allah meridai mereka—yang sangat ingin meraih kemuliaan dengan tetap tinggalnya Rasul ﷺ bersama mereka di Madinah. 45. Hikmah Tinggal di MadinahIbnu Taimiyah—rahimahullah—berkata tentang hikmah Rasul ﷺ dan para Muhajirin menetap di Madinah: “Sesungguhnya mereka adalah para Muhajirin, para mujahidin, murobith (yang terikat dengan tempat hijrah mereka), tidak tinggal di Makkah.” 46. Kabilah Arab Mulai Berbondong-Bondong Masuk IslamDi antara hasil paling menonjol dari penaklukan ini adalah bahwa kabilah-kabilah Arab mulai berbondong-bondong masuk Islam. Sebab, mereka sebelumnya menunggu hasil dari pertarungan antara kaum Muslimin dan Quraisy. Dalam Shahih al-Bukhari, dari hadis ‘Amr bin Salamah—semoga Allah meridai beliau—disebutkan “Aku masih hafal ucapan itu, seakan-akan masih terngiang di dadaku.” Ketika orang Arab mendengar berita penaklukan Makkah, mereka langsung berbondong-bondong masuk Islam karena mengetahui bahwa Nabi ﷺ adalah orang yang benar, bukan pendusta. Maka ketika terjadi penaklukan, setiap kaum pun segera masuk Islam.Ibnu Ishaq—rahimahullah—berkata: “Ketika Makkah ditaklukkan dan Quraisy tunduk, orang-orang Arab memahami bahwa mereka tidak mungkin melawan Rasul ﷺ, dan bahwa Islam adalah cahaya dan masa depan. Maka seluruh Arab pun masuk Islam.”Allah Ta’ala berfirman,إِذَا جَاءَ نَصْرُ اللَّهِ وَالْفَتْحُ (1) وَرَأَيْتَ النَّاسَ يَدْخُلُونَ فِي دِينِ اللَّهِ أَفْوَاجًا (2) فَسَبِّحْ بِحَمْدِ رَبِّكَ وَاسْتَغْفِرْهُ إِنَّهُ كَانَ تَوَّابًا (3)“Apabila telah datang pertolongan Allah dan kemenangan, dan kamu lihat manusia masuk agama Allah dengan berbondong-bondong, maka bertasbihlah dengan memuji Rabbmu dan mohonlah ampun kepada-Nya. Sesungguhnya Dia adalah Maha Penerima taubat.” (QS. An-Nashr: 1-3) 47. Kasus Pencurian dari Wanita Bani MakhzumDalam kisah seorang wanita dari Bani Makhzum yang mencuri, ada faedah-faedah sebagai berikut:Ibnu Hajar rahimahullah berkata, “(Para ulama berbeda pendapat tentang hal ini).” Abu Umar bin Abdul Barr rahimahullah berkata, “Aku tidak mengetahui adanya perbedaan bahwa memberi syafaat kepada orang yang melakukan dosa—suatu syafaat yang berisi kebaikan—selama belum sampai kepada pihak penguasa, adalah boleh. Dan menjadi kewajiban penguasa untuk menerima syafaat tersebut jika memang ada kemaslahatan.” Al-Khaththabi rahimahullah juga menyebutkan hal yang sama—dan diriwayatkan pula dari Malik rahimahullah—bahwa ia membedakan antara orang yang diketahui aib atau dosanya dan orang yang belum diketahui aibnya. Malik berkata, “Tidak boleh memberi syafaat secara mutlak, baik imam (penguasa) sudah mengetahui perkara itu atau belum. Jika imam belum mengetahuinya dan seseorang memberi syafaat sebelum ia mengetahuinya, maka tidak mengapa.” Perbedaan antara orang yang diketahui aibnya dan yang tidak diketahui, merupakan perbedaan yang benar, yang dibangun atas pertimbangan maslahat. Karena tidak semua pelaku dosa pantas mendapat syafaat. Justru, pada sebagian orang, lebih baik diberi hukuman sebagai bentuk pendidikan untuk menjaga kemaslahatan masyarakat. Dan maslahat yang dikehendaki adalah mencegah mereka mengulangi dosa tersebut.Diharamkan memberi syafaat dalam perkara hudud (hukuman syar’i) apabila sudah sampai kepada imam (penguasa). Maka haram bagi orang yang memberi syafaat, dan pendapat Syafi’i bersepakat dalam hal ini—tidak ada perbedaan pendapat. Dalam hadits disebutkan adanya ancaman keras dan larangan tegas untuk meninggalkan penerapan hudud, serta larangan membeda-bedakan antara orang yang hina dan orang yang terpandang, antara yang kuat dan yang lemah. Tidak ada perbedaan bahwa kewajiban hudud harus ditegakkan. Ancaman keras terhadap tindakan tersebut serta penolakan terhadap syafaat menunjukkan bahwa siapa pun yang mencoba memberi syafaat dalam kondisi ini, maka ia sedang melanggar kewajiban.Pada sabda Nabi ﷺ: “Sesungguhnya yang membinasakan orang-orang sebelum kalian adalah apabila orang terpandang mencuri, mereka membiarkannya; tetapi jika orang lemah mencuri, mereka menegakkan hukuman atasnya.” Hadits ini menunjukkan bahwa mempertimbangkan keadaan pelaku yang mulia atau memiliki posisi tertentu tidak diperbolehkan dalam keputusan syariat. Hal ini tidak boleh dilakukan selama-lamanya karena bertentangan dengan ketentuan syariat.Hadits ini menunjukkan bentuk keadilan yang dibawa oleh Islam dan ditetapkan olehnya—keadilan dalam memberikan keputusan kepada seluruh manusia. Bahkan Rasulullah ﷺ memberikan contoh yang tidak mungkin dilakukan oleh selain beliau dalam kedudukannya, kedudukan yang sangat mulia di sisi Allah dan di mata kaum beriman. Beliau tidak mungkin jatuh dalam kesalahan ini. Namun Rasulullah ﷺ menyebut contoh tentang Fatimah—putri tercinta beliau—seakan-akan beliau sedang mengambil contoh ekstrem untuk memperingatkan dari hal tersebut. Contoh itu dipilih agar tertanam kuat di hati manusia sebagai gambaran bahwa dalam perkara hudud, tidak ada kompromi walaupun terhadap orang yang tinggi kedudukannya.Penolakan Rasulullah ﷺ terhadap syafaat dalam perkara hudud, walaupun yang memintanya adalah Usamah bin Zaid radhiyallahu ‘anhuma—yang memiliki kedudukan mulia di sisi Rasulullah ﷺ dan dicintai beliau—menunjukkan bahwa syafaat semacam ini tidak dapat diterima. Sebab telah masyhur bahwa Usamah sangat dicintai Rasulullah ﷺ. Namun, ketika beliau mengajukan syafaat dalam perkara hudud, syafaat itu ditolak oleh Rasulullah ﷺ.Musibah besar yang menimpa masyarakat adalah ketika hukum menjadi timpang: orang kaya mencuri namun dibiarkan, sedangkan orang miskin mencuri lalu dipotong tangannya. Padahal orang kaya tidak memiliki alasan untuk mencuri, sementara orang miskin mungkin saja mencuri karena terpaksa demi menghilangkan lapar. Bila kondisi seperti ini muncul, masyarakat akan berubah menjadi lingkungan di mana yang kuat menindas yang lemah. Yang kuat mencuri tanpa dihukum dan diterima, sementara yang lemah dihukum dan ditindas. Bila itu terjadi, negeri tersebut tidak mungkin tegak dan tidak mungkin ada kebaikan pada masyarakat tersebut. Tidak ada persatuan, tidak ada kehidupan yang lurus. Justru, yang ada hanyalah kehancuran dan kebinasaan.Hadits ini juga berisi isyarat kepada kedudukan Fatimah binti Rasulullah ﷺ. Ketika Rasulullah ﷺ menyebut namanya sebagai contoh, itu menunjukkan betapa tinggi dan mulianya kedudukan Fatimah di sisi beliau—bahkan beliau menyinggungnya dalam konteks yang sangat penting untuk menegaskan betapa seriusnya masalah ini.Hadits ini juga berisi isyarat kepada kedudukan Usamah radhiyallahu ‘anhuma di sisi Rasulullah ﷺ. Sampai-sampai kedudukannya yang besar dan terkenal di kalangan Quraisy membuat mereka menilai bahwa Usamah adalah sosok paling tepat untuk mengajukan syafaat. Namun, Rasulullah ﷺ tetap menolak syafaat tersebut sebagaimana Allah menolak syafaat yang tidak benar. 48. Hikmah di Balik Keterlambatan Quraisy Masuk IslamKeterlambatan Quraisy masuk Islam dalam waktu yang panjang—padahal mereka adalah kabilah Arab yang paling penting, dan dari mereka pula Nabi ﷺ diutus—mungkin mengandung hikmah. Yaitu bahwa kebatilan, jika sudah mengakar di dalam hati, maka merupakan sunnatullah bahwa Allah menangguhkan kehancurannya hingga masanya tiba. Sampai kebatilan itu runtuh dengan sendirinya, dan tersingkaplah dari dalam hati apa yang tersembunyi terhadap sesuatu yang mereka cintai; sehingga tidak tersisa lagi di dalam jiwa sisa-sisa kebatilan yang kelak bisa kembali membela atau memperkuatnya.Seandainya kemenangan datang sejak awal perkara—tentu kebatilan yang tersisa dalam hati Quraisy akan tetap ada. Tetapi ketika Allah menghendaki agar ilmu-Nya tampak pada diri mereka, dan agar kebatilan mereka tersingkap, serta jelasnya kesalahan keyakinan mereka dan goyahnya landasan mereka—maka penaklukan (Fathu Makkah) tidak terjadi hingga mereka tidak lagi menyisakan dalam diri mereka sesuatu pun dari kecintaan terhadap kebatilan. Mereka pun tidak lagi menolongnya, tidak membelanya, dan tidak condong kepada siapa pun yang mengajak kepada kebatilan itu.Ketika kebenaran menang atas kebatilan, sementara kebatilan masih memiliki tempat dalam jiwa pemiliknya dan ia membela kebatilan tersebut, lalu pemiliknya dikaruniai kemenangan—maka kebatilan itu akan mendapatkan para penolong. Namun karena rahmat Allah Ta‘ala, Dia tidak akan memberi kemenangan kepada pengikut kebenaran atas pengikut kebatilan hingga keburukan kebatilan itu tersingkap sepenuhnya, dan setelah manusia melihat betapa buruk dan hinanya kebatilan tersebut. Jika pada keadaan seperti ini kebatilan sudah patah dan hancur total, maka setelah itu tidak akan ada lagi penolong bagi kebatilan.Itulah sebabnya ketika fitnah riddah (kemurtadan) terjadi di tengah bangsa Arab, kita tidak melihat seorang pun dari Quraisy yang murtad—tidak di Yaman, tidak di Tha’if, tidak di Mekah, dan tidak pula di Madinah. Tidak ada seorang pun dari mereka yang kembali kepada kekafiran. Ini menunjukkan bahwa mereka telah membenci kebatilan itu sepenuhnya, dan tidak tersisa di dalam diri mereka sedikit pun kecenderungan kepada kebatilan tersebut. Setelah itu, tidak ada lagi bahaya yang ditakutkan dari mereka.Mungkin apabila Quraisy masuk Islam lebih awal, tentu masih tersisa dalam diri mereka bekas-bekas kebatilan, dan mungkin sebagian dari mereka akan kembali kepada kebatilan ketika terjadi fitnah riddah di tengah bangsa Arab.Ini semua merupakan sunnatullah dalam memberikan pertolongan kepada agama-Nya. Yaitu bahwa Allah tidak akan memberikan kemenangan kepada para pengusung kebenaran hingga kebatilan itu terlihat jelas keburukannya dan tampak kehinaannya. Jika pengikut kebatilan mendapatkan kemenangan lebih dahulu, lalu setelah itu mencoba kembali ke kebenaran dan ingin kembali menggunakan kekuasaan mereka untuk menolongnya, niscaya mereka tidak akan mendapatkan para pendukung.Dan jiwa manusia hanya akan tunduk apabila kebatilan yang mereka pegang tampak jelas bertentangan dengan kebenaran; sedangkan jika masih samar, kebatilan itu tidak akan keluar dari hati. Jika kebatilan muncul dalam bentuk yang memikat, hati pun tidak akan membencinya. Dan siapa pun yang mengikuti kebatilan bukan karena akidah yang benar. 49. Tahapan Kemenangan Islam: Hikmah Perang Badar, Fathu Makkah, dan TabukIbnu Taimiyah rahimahullah berkata, “Perang Badar (yang terjadi sebelum penaklukan Mekah) merupakan dasar kemenangan agama ini. Penaklukan Mekah adalah kesempurnaan kemuliaan agama. Pada Perang Badar, kaum musyrik mendengar alasan-alasan yang benar, mendengar penjelasan yang jelas, dan mereka membenarkannya. Setelah itu, mereka tidak lagi memberikan alasan secara sembunyi-sembunyi dari arah para munafik dan lainnya. Mereka pun diuji dengan kesabaran terhadap Nabi ﷺ. Dan dalam peristiwa Tabuk, mereka diperintahkan untuk meninggalkan pergaulan dengan orang-orang kafir dan munafik. Maka setelah itu, tidak ada lagi orang kafir atau munafik yang bisa menyelisihi Nabi ﷺ di majelis khusus atau umum; sebaliknya, siapa pun yang meninggal dalam kondisi membenci beliau, maka ia mati membawa kebenciannya itu.” 50. Mengapa Makkah Ditaklukkan?Terjadinya penaklukan Mekah disebabkan oleh pengkhianatan perjanjian. Allah Ta‘ala berfirman,قَٰتِلُوهُمْ يُعَذِّبْهُمُ ٱللَّهُ بِأَيْدِيكُمْ وَيُخْزِهِمْ وَيَنصُرْكُمْ عَلَيْهِمْ وَيَشْفِ صُدُورَ قَوْمٍ مُّؤْمِنِينَوَيُذْهِبْ غَيْظَ قُلُوبِهِمْ ۗ وَيَتُوبُ ٱللَّهُ عَلَىٰ مَن يَشَآءُ ۗ وَٱللَّهُ عَلِيمٌ حَكِيمٌ“Perangilah mereka, niscaya Allah akan menghancurkan mereka dengan (perantaraan) tangan-tanganmu dan Allah akan menghinakan mereka dan menolong kamu terhadap mereka, serta melegakan hati orang-orang yang beriman. Dan menghilangkan panas hati orang-orang mukmin. Dan Allah menerima taubat orang yang dikehendaki-Nya. Allah maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.” (QS. At-Taubah: 14-15)Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata, “Ini adalah bentuk azab dari Allah Ta‘ala—agar kita mengetahui bahwa ketika kita melakukan hal itu (yakni menegakkan hukuman terhadap pengkhianat), maka akan tampak kehinaan bagi mereka, dan Allah menolong kaum beriman atas mereka, serta menyembuhkan dada kaum mukmin dari berbagai gangguan dan tekanan yang mereka alami. Semua itu adalah bentuk rahmat bagi hamba-hamba-Nya, sebab jika kaum mukmin tidak membalas perbuatan mereka, niscaya tidak akan ada manfaat dalam penerapan hukuman berdasarkan syarat dan ketentuan. Karena jika hukuman tidak dijalankan di kesempatan seperti ini, maka celaan akan menimpa pihak yang dizalimi, sementara tidak ada celaan bagi pihak yang berbuat zalim.”Antara keduanya terdapat perbedaan: ada akibat bagi orang yang melanggar perjanjian, dan ada akibat bagi orang kafir yang memerangi kaum muslimin namun tidak mengkhianati perjanjian. Syaikh Ath-Thahir bin ‘Asyur rahimahullah berkata dalam tafsir beliau tentang firman Allah Ta‘ala dalam ayat: “Allah akan mengazab mereka dengan tangan kalian…” (At-Taubah: 14). Kata “mengazab mereka” adalah jawaban atas penyebabnya, dan kalimat yang mengikutinya adalah keterangan tambahan atas jawaban tersebut.Dalam ayat itu terdapat lima faedah yang kembali kepada sepuluh poin, karena setiap faedah mencakup penghormatan terhadap kaum mukmin dan penghinaan terhadap kaum musyrik. Riwayat menunjukkan bahwa dalam setiap faedah, terdapat tujuan besar yang menjadi inti pembahasan, dan sisanya mengikuti secara tersirat dalam bentuk redaksi ayat.Faedah pertama: Mengazab kaum musyrik melalui tangan kaum muslimin. Ini merupakan bentuk penghinaan bagi kaum musyrik dan pemuliaan bagi kaum muslimin.Faedah kedua: Menghinakan kaum musyrik, yaitu bentuk penghinaan yang jelas bagi mereka dan memastikan kemuliaan kaum muslimin serta kemenangan mereka atas kaum musyrik.Faedah ketiga: Kemenangan kaum muslimin. Ini adalah kemuliaan yang nyata bagi kaum muslimin dan menunjukkan kekalahan kaum musyrik, yang tentu saja merupakan bentuk penghinaan bagi mereka.Faedah keempat: Menyembuhkan dada sekelompok kaum mukmin. Ini merupakan penyembuhan yang jelas bagi dada kaum mukmin yang merasa tertekan dan tersakiti oleh kaum musyrik, terutama mereka yang pernah diperlakukan dengan kejam dan disakiti. Faedah ini mengandung tiga makna sekaligus: penyembuhan dada kaum mukmin yang teraniaya, penyembuhan dada seluruh kaum mukmin, dan hilangnya rasa sesak mereka terhadap musuh-musuh mereka. Maka faedah keempat ini mencakup tiga faedah dalam satu poin. Walhamdulillah, segala puji bagi Allah yang dengan nikmat Allah segala kebaikan menjadi sempurna. Baca Juga:Faedah Sirah Nabi: Apa yang Terjadi pada Peristiwa Hudaibiyah dan Pelajaran di Dalamnya —- @ Darush Sholihin Panggang Gunungkidul, Jumat Sore, 05-12-2025, 15 Jumadilakhir 1447 HPenulis: Dr. Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsfaedah sirah nabi fathu makkah peperangan dalam islam peperangan di masa Rasulullah perang di masa nabi sirah nabi
Peristiwa Fathu Makkah—penaklukan Kota Suci Makkah—merupakan salah satu kemenangan terbesar dalam sejarah Islam. Kemenangan ini bukan hanya menjadi momen penting dalam kehidupan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabat, tetapi juga diabadikan oleh Allah dalam Al-Qur’an di beberapa tempat.  Daftar Isi tutup 1. Sebab Terjadinya Fathu Makkah 2. Upaya Quraisy Melanggengkan Perjanjian 3. Persiapan Rasulullah ﷺ Menuju Makkah 4. Kisah Surat Hatib bin Abi Balta‘ah 5. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam Menziarahi Kubur Ibundanya 6. Bertemu dengan Al-‘Abbas bin ‘Abdil Muththalib 7. Abu Sufyan Masuk Islam 8. Masuknya Nabi ﷺ ke Makkah dengan Kerendahan Hati 9. Pembersihan Ka‘bah dari Berhala 10. Khutbah Rasulullah ﷺ di Masjidil Haram 11. Pengembalian Kunci Ka‘bah dan Amanah yang Dijaga 12. Loyalitas Rasulullah ﷺ kepada Kaum Anshar 13. Baiat Agung di Shafā 14. Keislaman Abū Quḥāfah 15. Taubat ‘Ikrimah bin Abī Jahl 16. Penghancuran Berhala-Berhala Quraisy 17. Kasus Pencurian Wanita dari Bani Makhzūm 18. Pelajaran dari Kisah Fathu Makkah 18.1. 1. Perbedaan Kedudukan Antara Dua Tahapan Islam 18.2. 2. Pentingnya Menepati Janji 18.3. 3. Haramnya Mengkhianati Perjanjian 18.4. 4. Pertolongan Allah dan Wibawa Islam di Mata Musuh 18.5. 5. Keteguhan Ummu Habibah: Iman di Atas Hubungan Darah 18.6. 6. Urutan Abu Sufyān dan Isyarat Khilāfah Rāsyidah 18.7. 7. Rahasia sebagai Strategi, Hikmah Kitmān dalam Islam 18.8. 8. Tanda Kenabian: Rasulullah ﷺ Menyingkap Surat Ḥāṭib 18.9. 9. Ḥāṭib dan Lemahnya Manusia: Mukmin Pun Bisa Tergelincir 18.10. 10. Niat Lebih Utama: Dialog Lembut Rasulullah ﷺ dengan Ḥāṭib 18.11. 11. Kesalahan Tidak Menghapus Keutamaan: Derajat Ahli Badar 18.12. 12. Teladan Akhlak Nabi ﷺ: Memberi Uzur dan Berbaik Sangka 18.13. 13. Berbaik Sangka dan Memaafkan Saudara Seiman 18.14. 14. Segera Mengakui Kesalahan dan Bertaubat 18.15. 15. Menghormati Kedudukan Orang-Orang yang Utama 18.16. 16. Kewajiban Kembali kepada Ulama Saat Ragu 18.17. 17. Keutamaan Ahli Badar 18.18. 18. Keseimbangan dalam Aqidah al-Walā’ wal-Barā’ 18.19. 19. Ketegasan ‘Umar bin Al-Khaththab dalam Membela Agama Allah 18.20. 20. Marah Demi Agama 18.21. 21. Amal Saleh yang Menghapus Dosa Besar 18.22. 22. Pasukan yang Tidak Tercium Musuh: Rahasia Besar Fathu Makkah 18.23. 23. Tangisan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam di Makam Ibundanya 18.24. 24. Perbedaan Pendapat Ulama tentang Nasib Kedua Orang Tua Nabi ﷺ 18.25. 25. Dalil tentang Bolehnya Ziarah kepada Orang Musyrik 18.26. 26. Penghormatan Rasulullah ﷺ terhadap Tokoh Quraisy: Abu Sufyān 18.27. 27. Kebijaksanaan Rasulullah dalam Melembutkan Hati Abu Sufyan 18.28. 28. Belajar Tawadhu dan Tidak Sombong 18.29. 29. Semakin Berisi, Semakin Merunduk, Inilah Teladan Rasulullah 18.30. 30. Dulu Terusir, Kini Raih Kemenangan Besar 18.31. 31. Dari Kepungan Ahzab Menuju Kemenangan Agung di Makkah 18.32. 32. Kembalinya Tauhid ke Tanah Suci 18.33. 33. Puncak Pemaafan Nabi ﷺ Saat Fathu Makkah 18.34. 34. Meneladani Nabi: Mengisi Perjalanan dengan Tilawah dan Zikir 18.35. 35. Dari Tempat Maksiat Menjadi Cahaya Tauhid 18.36. 36. Mengapa Rasulullah ﷺ Memulai dengan Menghancurkan Berhala? 18.37. 37. Sikap Nabi ﷺ terhadap Gambar di Dalam Ka‘bah 18.38. 38. Pelajaran Amanah dari Pengembalian Kunci Ka‘bah 18.39. 39. Pemaafan Nabi ﷺ terhadap Quraisy 18.40. 40. Keteladanan dalam Memuliakan Orang Tua 18.41. 41. Ucapan Selamat atas Nikmat Agama 18.42. 42. Keikhlasan yang Menyelamatkan ‘Ikrimah di Tengah Lautan 18.43. 43. Seruan Nabi untuk Membersihkan Rumah dari Berhala 18.44. 44. Kesetiaan Nabi kepada Kaum Anshar 18.45. 45. Hikmah Tinggal di Madinah 18.46. 46. Kabilah Arab Mulai Berbondong-Bondong Masuk Islam 18.47. 47. Kasus Pencurian dari Wanita Bani Makhzum 18.48. Dalam kisah seorang wanita dari Bani Makhzum yang mencuri, ada faedah-faedah sebagai berikut: 18.49. 48. Hikmah di Balik Keterlambatan Quraisy Masuk Islam 18.50. 49. Tahapan Kemenangan Islam: Hikmah Perang Badar, Fathu Makkah, dan Tabuk 18.51. 50. Mengapa Makkah Ditaklukkan? Salah satunya adalah dalam surah An-Naṣr, yang merupakan pertanda dekatnya kemenangan:﴿إِذَا جَاءَ نَصْرُ اللَّهِ وَالْفَتْحُ ۝ وَرَأَيْتَ النَّاسَ يَدْخُلُونَ فِي دِينِ اللَّهِ أَفْوَاجًا ۝ فَسَبِّحْ بِحَمْدِ رَبِّكَ وَاسْتَغْفِرْهُ إِنَّهُ كَانَ تَوَّابًا﴾“Apabila telah datang pertolongan Allah dan kemenangan, dan engkau melihat manusia berbondong-bondong masuk agama Allah, maka bertasbihlah dengan memuji Tuhanmu dan mohonlah ampun kepada-Nya. Sungguh, Dia Maha Penerima tobat.” (QS. An-Naṣr: 1–3)Di tempat lain, Allah menunjukkan betapa besarnya keutamaan orang-orang yang berjuang di masa-masa awal Islam, sebelum kemenangan itu datang:﴿لَا يَسْتَوِي مِنكُم مَّنْ أَنفَقَ مِن قَبْلِ الْفَتْحِ وَقَاتَلَ ۚ أُولَٰئِكَ أَعْظَمُ دَرَجَةً مِّنَ الَّذِينَ أَنفَقُوا مِن بَعْدُ وَقَاتَلُوا ۚ وَكُلًّا وَعَدَ اللَّهُ الْحُسْنَىٰ﴾“Tidak sama antara orang-orang di antara kamu yang menafkahkan (hartanya) dan berperang sebelum kemenangan (Fathu Makkah). Mereka lebih tinggi derajatnya daripada orang-orang yang menafkahkan dan berperang setelah itu. Tetapi kepada masing-masing, Allah menjanjikan balasan yang terbaik.” (QS. Al-Ḥadīd: 10) Ibnu Qayyim rahimahullāh berkata, “Fathu Makkah adalah kemenangan terbesar yang Allah karuniakan untuk memuliakan agama-Nya, Rasul-Nya, dan pasukan-Nya. Dalam kemenangan ini pula Allah menghinakan musuh-musuh-Nya. Ia menjadi titik balik bagi kota suci Makkah—kembali ke pangkuan Islam setelah sekian lama berada di tangan kaum kafir dan musyrik. Kemenangan itu disambut gembira oleh penduduk langit, dan bumi pun bersinar terang dengan cahaya iman dan petunjuk. Manusia masuk Islam secara berbondong-bondong. Allah menolong Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam melalui Al-Qur’an dan barisan pasukan-Nya, dan semua itu terjadi pada bulan Ramadhan tahun kedelapan Hijriah.” (Zaad Al-Ma’ad, 3:394) Sebab Terjadinya Fathu MakkahSebab terjadinya Fathu Makkah adalah pelanggaran perjanjian yang dilakukan oleh Quraisy dalam kesepakatan Hudaibiyah. Padahal Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sangat menghargai perjanjian itu dan tidak menghendaki perang. Namun ketika Quraisy dan sekutunya melanggarnya, sementara Bani Khuza‘ah yang merupakan sekutu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tetap memegang teguh isi perjanjian, maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun memutuskan untuk menaklukkan Makkah.Antara Bani Bakr dan Khuza‘ah terdapat permusuhan dan dendam lama. Saat perjanjian Hudaibiyah masih berlaku, Naufal bin Mu‘āwiyah ad-Daili dari Bani Bakr keluar bersama sejumlah orang dari kaumnya, lalu menyerang Khuza‘ah saat mereka sedang berada di sumber air bernama al-Watīr. Terjadilah pertempuran. Bani Bakr kemudian meminta bantuan Quraisy. Mereka pun mengirimkan senjata dan turut berperang bersama mereka, sebagian bahkan secara diam-diam di malam hari. Upaya Quraisy Melanggengkan PerjanjianSetelah kejadian itu, ‘Amr bin Sālim al-Khuza‘ī keluar bersama empat puluh orang dari kaumnya dalam keadaan berkendara menuju Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Mereka mengadukan pengkhianatan yang menimpa mereka, sambil menyampaikan syair ratapan yang menyayat hati. Mendengar hal itu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:«نُصِرْتَ يَا عَمْرَو بْنَ سَالِمٍ»“Engkau telah mendapat pertolongan, wahai ‘Amr bin Sālim.” (Ibnu Katsir dalam Al-Bidayah wa An-Nihayah, 4:278)Setelah kejadian itu, Abū Sufyān pergi ke Madinah untuk mencoba memperbarui dan memperkuat kembali perjanjian. Ia mendatangi putrinya, Ummul Mukminīn Ummu Ḥabībah binti Abī Sufyān raḍiyallāhu ‘anhā. Ketika ia hendak duduk di atas tikar milik Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, Ummu Ḥabībah segera melipat tikar tersebut dan tidak mengizinkannya duduk di atasnya. Abū Sufyān berkata, “Wahai putriku, apakah engkau tidak rela aku duduk di atas tikar ini? Apakah tikar ini lebih engkau sukai daripadaku?” Ia menjawab, “Ini adalah tikar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, sedangkan engkau adalah orang musyrik yang najis. Aku tidak suka engkau duduk di atas tikar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.”Setelah itu, Abū Sufyān menemui Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan mencoba berbicara kepadanya, tetapi beliau tidak memberikan respons sedikit pun. Ia pun pergi menemui Abū Bakr, namun tidak mendapat jawaban. Ia datangi ‘Umar, tapi ‘Umar menolaknya. Ia lalu pergi ke ‘Uthmān, kemudian ke ‘Alī dan beberapa Sahabat dari kalangan Anṣār, namun tidak satu pun yang membantunya. Akhirnya, Abū Sufyān kembali ke Makkah dengan tangan hampa, tidak mendapatkan apa yang ia harapkan. (Ibnu Hisyam dalam As-Sirah 2:396) Persiapan Rasulullah ﷺ Menuju MakkahRasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kemudian mulai mempersiapkan penaklukan Makkah. Beliau memerintahkan untuk bersiap-siap menghadapi perang, namun tidak mengumumkan arah tujuan sebenarnya. Dalam kitab as-Sīrah, Ibnu Hisyām rahimahullāh meriwayatkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berdoa:«اللَّهُمَّ خُذِ الْعُيُونَ وَالْأَخْبَارَ عَنْ قُرَيْشٍ حَتَّى نَبْغَتَهَا فِي بِلَادِهَا»“Ya Allah, tutuplah mata-mata dan berita dari Quraisy agar kami bisa mengejutkan mereka di negeri mereka sendiri.” (Ibnu Hisyam dalam As-Sirah, 2:397) Kisah Surat Hatib bin Abi Balta‘ahMenjelang penaklukan Makkah, Hatib bin Abī Balta‘ah sempat mengirim surat secara diam-diam kepada penduduk Makkah, memberitahu mereka bahwa Rasulullah ﷺ akan bergerak menuju kota tersebut. Surat itu ia titipkan melalui seorang wanita.‘Alī bin Abī Ṭālib berkata: “Aku mendengar Nabi ﷺ bersabda, ‘Pergilah kalian ke Rawḍah Khākh, di sana ada seorang wanita yang membawa surat. Ambillah surat itu darinya.’” Maka kami pun berangkat bersama az-Zubair dan al-Miqdād. Setelah tiba di tempat yang dimaksud, kami menemukan wanita itu.Kami berkata kepadanya, “Keluarkan surat itu.” Ia membantah, “Aku tidak membawa surat.” Kami menegaskan, “Kamu harus mengeluarkannya, atau kami akan menelanjangimu.” Akhirnya, ia pun mengeluarkan surat itu dari sanggul rambutnya. Lalu kami bawa surat itu kepada Rasulullah ﷺ.Setelah membacanya, Rasulullah ﷺ berkata kepada Hatib:«يَا حَاطِبُ، مَا هَذَا؟»“Wahai Ḥāṭib, apa maksud semua ini?”Ḥāṭib menjawab dengan jujur, “Wahai Rasulullah, jangan tergesa menghukumku. Aku bukan orang Quraisy. Keluargaku di Makkah tidak memiliki pelindung, berbeda dengan para sahabatmu. Aku hanya ingin menjaga hubungan dengan mereka agar keluargaku tidak ditindas. Bukan karena aku murtad dari Islam atau rela dengan kekufuran setelah mendapat petunjuk.”Rasulullah ﷺ bersabda:«أَمَا إِنَّهُ قَدْ صَدَقَكُمْ»“Sungguh, ia telah berkata jujur kepada kalian.”Namun ‘Umar bin al-Khaṭṭāb berkata, “Wahai Rasulullah! Izinkan aku memenggal leher si munafik ini!” Nabi ﷺ menanggapi:«إِنَّهُ قَدْ شَهِدَ بَدْرًا، وَمَا يُدْرِيكَ لَعَلَّ اللَّهَ اطَّلَعَ إِلَى أَهْلِ بَدْرٍ، فَقَالَ: اعْمَلُوا مَا شِئْتُمْ فَقَدْ غَفَرْتُ لَكُمْ»“Ia adalah peserta Perang Badar. Dan tahukah kamu? Boleh jadi Allah telah memandang para pejuang Badar lalu berfirman: ‘Lakukanlah apa yang kalian kehendaki, sungguh Aku telah mengampuni kalian.’” (HR. Bukhārī dan Muslim)Tak lama setelah kejadian itu, Allah ﷻ menurunkan ayat:﴿يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَتَّخِذُوا عَدُوِّي وَعَدُوَّكُمْ أَوْلِيَاءَ تُلْقُونَ إِلَيْهِم بِالْمَوَدَّةِ وَقَدْ كَفَرُوا بِمَا جَاءَكُم مِّنَ الْحَقِّ…﴾“Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu menjadikan musuh-Ku dan musuhmu sebagai teman setia yang kamu sampaikan kepada mereka (berita-berita Muhammad) karena rasa kasih sayang, padahal sungguh mereka telah ingkar kepada kebenaran yang datang kepadamu…” (QS. Al-Mumtaḥanah: 1)Disebutkan dalam Ṣaḥīḥ al-Bukhārī –rahimahullāh– bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:“Ia telah berkata jujur. Janganlah kalian mengatakan tentang dia kecuali yang baik.”Namun ‘Umar raḍiyallāhu ‘anhu berkata, “Sungguh ia telah mengkhianati Allah, Rasul-Nya, dan kaum mukminin! Izinkan aku untuk memenggal lehernya!”Rasulullah ﷺ menjawab: “Bukankah dia termasuk ahli Badar?”Beliau kemudian menambahkan:فَقَالَ: «لَعَلَّ ٱللّٰهَ ٱطَّلَعَ إِلَىٰ أَهْلِ بَدْرٍ، فَقَالَ: ٱعْمَلُوا مَا شِئْتُمْ، فَقَدْ وَجَبَتْ لَكُمُ ٱلْجَنَّةُ» أَوْ: «فَقَدْ غَفَرْتُ لَكُمْ» “Bisa jadi Allah telah melihat para pejuang Badar lalu bersabda: ‘Lakukanlah apa yang kalian kehendaki karena kalian sudah dijamin surga, sungguh Aku telah mengampuni kalian.’”Maka berlinanglah air mata ‘Umar, lalu ia berkata: “Allāh dan Rasul-Nya lebih mengetahui.” (HR. Bukhari, no. 3983) Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam Menziarahi Kubur IbundanyaSetelah Rasulullah ﷺ menyelesaikan persiapannya, beliau berangkat dari Madinah dengan membawa sepuluh ribu pasukan. Dalam perjalanan, beliau singgah untuk menziarahi makam ibundanya, Āminah binti Wahb.ففي صحيح مسلم – رحمه الله تعالى – عن أبي هريرة رضي الله تعالى عنه: قال: زارَ النبيُّ ﷺ قبرَ أمِّه، فبكى وأبكى من حولَه، فقال: «استأذنتُ ربِّي في أن أستغفرَ لها فلم يُؤذَنْ لي، واستأذنتُه في أن أزورَ قبرَها فأذِنَ لي، فزوروا القبورَ فإنها تُذَكِّرُ الموت».Dalam riwayat Shahih Muslim, Abu Hurairah radhiyallāhu ‘anhu berkata: Nabi ﷺ menziarahi makam ibunya, lalu beliau menangis dan membuat orang-orang di sekitarnya ikut menangis. Beliau bersabda:“Aku meminta izin kepada Rabb-ku untuk memohonkan ampun bagi ibuku, tetapi tidak diizinkan. Aku juga meminta izin untuk menziarahi kuburnya, maka aku pun diizinkan. Karena itu, ziarahilah kubur, sebab ia dapat mengingatkan kalian kepada kematian.”ورُفِع في مسند الإمام أحمد – رحمه الله تعالى – ما يُغلَب على الظن أن ذلك كان في غزوة الفتح. فمن بُرَيْدَةَ بنُ الحُصَيْب رضي الله تعالى عنه: أن رسولَ الله ﷺ غزا غزوةَ الفتح، فخرج يمشي إلى القبور حتى إذا أتى أدناها جلس إليها كأنه يُكَلِّمُ إنسانًا جالسًا يبكي. قال: فجلس إليه عمرُ بنُ الخطاب رضي الله تعالى عنه، فقال: يا رسولَ الله ما يُبْكِيك؟ جعلني الله فداك. قال: «سألتُ ربِّي أن يأذنَ لي في زيارةِ قبرِ أمِّي محمَّدَةَ فأذِنَ لي، وسألتُه أن أستغفرَ لها فلم يأذنْ لي».Dalam Musnad Ahmad, diriwayatkan bahwa hal itu terjadi pada Perang Fathu Makkah. Dari Buraidah bin al-Hushaib radhiyallāhu ‘anhu disebutkan: Rasulullah ﷺ dalam Perang Fath keluar berjalan menuju kuburan. Ketika sampai di dekatnya, beliau duduk seakan-akan sedang berbicara dengan seseorang sambil menangis. Umar bin al-Khaththab radhiyallāhu ‘anhu pun mendekat dan berkata, “Wahai Rasulullah, apa yang membuatmu menangis? Semoga aku menjadi tebusanmu.” Rasulullah ﷺ menjawab:“Aku meminta izin kepada Rabb-ku untuk menziarahi kubur ibuku, maka Dia izinkan. Dan aku meminta izin untuk memohonkan ampun baginya, tetapi Dia tidak izinkan.”وجاء في لفظٍ آخر عن بُرَيْدةَ رضي الله تعالى عنه: قال رسولُ الله ﷺ: «إنِّي استأذنتُ ربِّي في استغفارِ أمِّي فلم يأذَنْ لي، فأنزلني عند قبرِها رحمةً عَيْنَيَّ».Dalam riwayat lain dari Buraidah disebutkan bahwa Rasulullah ﷺ bersabda:“Aku meminta izin kepada Rabb-ku untuk memohonkan ampun bagi ibuku, tetapi Dia tidak izinkan. Lalu aku berada di sisi kuburnya hingga kedua mataku basah penuh air mata.” Bertemu dengan Al-‘Abbas bin ‘Abdil MuththalibDi tengah perjalanan itu, beliau bertemu dengan Al-‘Abbās bin ‘Abdil Muththalib, yang keluar dari Makkah untuk berhijrah bersama keluarga dan anak-anaknya. Sebelumnya, ia masih tinggal di Makkah mengurus pekerjaan memberi minum jamaah haji. Rasulullah ﷺ pun merestui keputusannya.Ketika Rasulullah ﷺ sampai di daerah Marruzh-Zhahrān, beliau singgah di sana. Beliau memerintahkan para sahabat – semoga Allah meridhai mereka – untuk menyalakan sepuluh ribu api unggun. Saat itu, Quraisy sama sekali belum mengetahui perjalanan pasukan Muslim, sementara mereka diliputi kegelisahan karena khawatir akan diserang. Abu Sufyan Masuk IslamAbu Sufyan, Hakim bin Hizam, dan Budail bin Warqā’ keluar mencari informasi. Mereka terus menyusuri berita hingga akhirnya tiba di Marruzh-Zhahrān. Ketika melihat pasukan besar kaum Muslimin, mereka pun ketakutan. Beberapa orang dari pasukan penjaga Rasulullah ﷺ menangkap mereka lalu membawa mereka kepada beliau. Saat itu, Abu Sufyan akhirnya masuk Islam.Rasulullah ﷺ kemudian berkata kepada Al-‘Abbās radhiyallāhu ‘anhu:احبِسْ أبا سفيان عند خَطْمِ الجبل حتّى ينظرَ إلى المسلمين“Tahan Abu Sufyan di dekat celah gunung, agar ia bisa melihat sendiri pasukan kaum Muslimin.”Al-‘Abbās pun menahan Abu Sufyan di sana. Lalu, kabilah-kabilah lewat satu per satu bersama Nabi ﷺ sehingga Abu Sufyan menyaksikan kekuatan besar Islam.Sebelumnya, Al-‘Abbās berkata kepada Rasulullah ﷺ: “Wahai Rasulullah, Abu Sufyan adalah orang yang suka dengan kehormatan dan kebanggaan. Berikanlah sesuatu untuknya.” Maka Rasulullah ﷺ menjawab:نَعَم، من دخل دارَ أبي سفيان فهو آمن، ومن أغلق عليه بابَه فهو آمن، ومن دخل المسجد فهو آمن».“Baiklah. Barang siapa masuk ke rumah Abu Sufyan, maka ia aman. Barang siapa menutup pintu rumahnya, maka ia aman. Dan barang siapa masuk ke masjid, maka ia aman.” Masuknya Nabi ﷺ ke Makkah dengan Kerendahan HatiKemudian Rasulullah ﷺ melanjutkan perjalanan hingga sampai di Dzu Ṭuwā. Beliau masuk ke Mekah dengan penuh kerendahan diri kepada Allah Ta‘ālā. Saat itu, kepala beliau menunduk di atas untanya dengan penuh kekhusyukan, hingga janggut beliau hampir menyentuh pelana. Beliau membaca Surah Al-Fatḥ.Rasulullah ﷺ mengutus Az-Zubair bin Al-‘Awwām – raḍiyallāhu ‘anhu – kepada kaum Muhājirin dan kabilah tertentu. Beliau memerintahkannya agar masuk dari arah Kaddā (jalur atas Mekah) dan menancapkan benderanya di Al-Ḥujūn, tanpa berperang kecuali bila diserang.Beliau juga mengutus Khālid bin Al-Walīd – raḍiyallāhu ‘anhu – bersama kabilah Qudhā‘ah, Sulaim, dan lainnya, serta memerintahkannya agar masuk Mekah dari arah bawah (Kudā), dan menancapkan benderanya di dekat rumah-rumah Mekah.Beliau juga mengutus Sa‘d bin ‘Ubādah – raḍiyallāhu ‘anhu – dengan panji kaum Anṣār, dan memerintahkannya agar tidak memerangi kecuali bila diserang.Maka berangkatlah Khālid bin Al-Walīd, beliau masuk dari arah bawah Mekah. Namun, beberapa kabilah Quraisy berkumpul untuk melawannya, yaitu Banu Bakr, Banu Ḥārith bin ‘Abdi Manāf, sebagian dari Hudzayl, serta orang-orang dari daerah pinggiran Mekah. Mereka menyerang pasukan Khālid, tetapi akhirnya kalah dan terpukul mundur.Rasulullah ﷺ memberi keamanan umum pada hari itu kepada semua orang, kecuali empat laki-laki dan dua perempuan. Beliau memerintahkan agar mereka dibunuh meskipun berlindung di bawah kain Ka‘bah. Mereka adalah:‘Ikrimah bin Abī Jahl,‘Abdullāh bin Khathal,Miqyas bin Shubābah,‘Abdullāh bin Abī Sarḥ.‘Abdullāh bin Khathal dibunuh saat itu juga, meskipun ia bergantung pada kain Ka‘bah. Miqyas juga terbunuh di Mekah. Adapun ‘Ikrimah, ia sempat melarikan diri, lalu akhirnya kembali masuk Islam dengan tulus. Sedangkan ‘Abdullāh bin Abī Sarḥ bersembunyi hingga kemudian mendapat jaminan keamanan, lalu datang kepada Rasulullah ﷺ dan masuk Islam.Dua perempuan yang diperintahkan untuk dibunuh adalah Fartanā dan Sārah, keduanya bekas budak penyanyi milik ‘Abdullāh bin Khathal.Panji Rasulullah ﷺ ditancapkan di Al-Ḥujūn dekat Masjid al-Fatḥ. Beliau memerintahkan para sahabat agar berkumpul di sana. Abu Hurairah – raḍiyallāhu ‘anhu – meriwayatkan bahwa Rasulullah ﷺ bersabda:مَنْزِلُنَا إِذَا فَتَحَ اللَّهُ الْخَيْفُ“Tempat tinggal kita nanti – insyaAllah – bila Allah memberi kemenangan adalah di Al-Khaif.”Ketika siang mulai meninggi, Rasulullah ﷺ masuk ke Mekah. Beliau menuju rumah Ummu Hāni’ binti Abī Ṭālib – raḍiyallāhu ‘anhā – lalu mandi di sana. Setelah itu beliau shalat delapan rakaat. Ummu Hāni’ berkata:“Aku tidak pernah melihat beliau shalat dengan lebih ringan daripada shalat ini, meskipun tetap sempurna rukuk dan sujudnya.” Pembersihan Ka‘bah dari BerhalaKemudian beliau kembali ke pasukan. Tenda beliau dipasang di Syib ‘Abī Ṭālib, sementara kaum Quraisy berkumpul di sekitar beliau. Saat itu, Rasulullah ﷺ masuk ke Masjidil Haram. Beliau menghadap Ka‘bah, di sekelilingnya ada kaum Muhājirin dan Anṣār. Beliau membawa tongkat di tangannya. Ketika itu Ka‘bah dikelilingi oleh 360 berhala. Rasulullah ﷺ mulai menghancurkan berhala-berhala itu dengan tongkatnya sambil membaca firman Allah:وَقُلْ جَاءَ الْحَقُّ وَزَهَقَ الْبَاطِلُ إِنَّ الْبَاطِلَ كَانَ زَهُوقًا“Katakanlah: Telah datang kebenaran, dan lenyaplah kebatilan. Sesungguhnya kebatilan itu pasti lenyap.” (QS. AL-Isra’: 81)Dan juga firman Allah Ta‘ālā:قُلْ جَاءَ الْحَقُّ وَمَا يُبْدِئُ الْبَاطِلُ وَمَا يُعِيدُ“Katakanlah: Telah datang kebenaran, dan kebatilan itu tidak akan memulai dan tidak pula akan mengulang kembali.” (QS. Saba’: 49)Maka berhala-berhala itu berjatuhan satu per satu di hadapan beliau.Setelah itu, Rasulullah ﷺ thawaf di Ka‘bah dengan menaiki untanya. Beliau lalu memanggil ‘Utsmān bin Ṭalḥah dan meminta kunci Ka‘bah darinya. Ketika kunci itu diserahkan, beliau membuka pintu Ka‘bah. Saat masuk, beliau melihat banyak gambar di dalamnya. Di antaranya adalah gambar Nabi Ibrāhīm dan Nabi Ismā‘īl ‘alaihimas-salām yang sedang mengundi nasib dengan anak panah.Melihat itu, Rasulullah ﷺ bersabda:قَاتَلَهُمُ اللهُ، وَاللهِ لَقَدْ عَلِمُوا مَا اسْتَقْسَمَا بِهَا قَطُّ“Semoga Allah membinasakan mereka! Demi Allah, sungguh mereka tahu bahwa keduanya tidak pernah mengundi nasib dengan anak panah sama sekali.”Beliau juga melihat ada gambar seekor merpati dari kayu di dalam Ka‘bah. Maka beliau menghancurkannya dengan tangannya dan memerintahkan agar semua gambar dihapus.Dari Usāmah bin Zayd – raḍiyallāhu ‘anhu – ia berkata: “Aku masuk bersama Rasulullah ﷺ ke dalam Ka‘bah. Beliau melihat ada gambar, lalu beliau meminta diambilkan air. Beliau pun mengusap gambar itu seraya bersabda:قَاتَلَ اللهُ قَوْمًا يَصُوِّرُونَ مَا لَا يَخْلُقُونَ“Semoga Allah membinasakan suatu kaum yang membuat gambar sesuatu yang mereka tidak mampu menciptakannya.” Khutbah Rasulullah ﷺ di Masjidil HaramKemudian beliau shalat di dalam Ka‘bah. Setelah itu, beliau keluar dan berdiri menghadap kaum Quraisy yang telah memenuhi Masjidil Haram. Beliau berkhutbah di hadapan mereka:يَا مَعْشَرَ قُرَيْشٍ، إِنَّ اللهَ قَدْ أَذْهَبَ عَنْكُمْ نُخْوَةَ الْجَاهِلِيَّةِ وَتَعَظُّمَهَا بِالْآبَاءِ. النَّاسُ مِنْ آدَمَ، وَآدَمُ مِنْ تُرَابٍ“Wahai kaum Quraisy, sesungguhnya Allah telah menghapus dari kalian kesombongan jahiliah dan kebanggaan terhadap nenek moyang. Manusia semuanya berasal dari Ādam, dan Ādam diciptakan dari tanah.”Lalu beliau membaca firman Allah Ta‘ālā:يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَاكُم مِّن ذَكَرٍ وَأُنثَى وَجَعَلْنَاكُمْ شُعُوبًا وَقَبَائِلَ لِتَعَارَفُوا إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِندَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْ إِنَّ اللَّهَ عَلِيمٌ خَبِيرٌ“Wahai manusia! Sesungguhnya Kami telah menciptakan kalian dari seorang laki-laki dan seorang perempuan. Kami jadikan kalian berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kalian saling mengenal. Sesungguhnya yang paling mulia di sisi Allah adalah yang paling bertakwa di antara kalian. Sungguh, Allah Maha Mengetahui lagi Maha Teliti.” (QS. Al-Hujurat: 13)Kemudian Rasulullah ﷺ berkata: “Wahai kaum Quraisy, menurut kalian, apa yang akan aku lakukan terhadap kalian?”Mereka menjawab: “Engkau adalah saudara yang mulia, anak dari saudara yang mulia.”Maka Rasulullah ﷺ bersabda kepada mereka, sebagaimana ucapan Nabi Yūsuf ‘alaihissalām kepada saudara-saudaranya:لَا تَثْرِيبَ عَلَيْكُمُ الْيَوْمَ“Pada hari ini tidak ada cercaan terhadap kalian.”Beliau pun berkata:اذْهَبُوا فَأَنْتُمُ الطُّلَقَاءُ“Pergilah kalian, kalian semua bebas.”Imam Al-Baihaqī – raḥimahullāh – berkata: maksudnya adalah beliau memberikan mereka jaminan keamanan. Pengembalian Kunci Ka‘bah dan Amanah yang DijagaSetelah itu, beliau duduk di dalam Masjidil Haram. Lalu berdirilah ‘Alī bin Abī Ṭālib – raḍiyallāhu ‘anhu – seraya meminta kunci Ka‘bah. Rasulullah ﷺ pun bertanya: “Di mana ‘Utsmān bin Ṭalḥah?”Maka beliau dipanggil, dan Rasulullah ﷺ berkata kepadanya:هَاكَ مِفْتَاحَكَ يَا عُثْمَانُ، الْيَوْمَ يَوْمُ بِرٍّ وَوَفَاءٍ“Ini kuncimu wahai ‘Utsmān, hari ini adalah hari kebaikan dan kesetiaan.”Lalu kunci itu dikembalikan kepadanya dan tetap berada pada keluarganya (Bani Abī Ṭalḥah), sebuah amanah yang tidak akan dicabut dari mereka selamanya. Loyalitas Rasulullah ﷺ kepada Kaum AnsharSetelah Fathu Makkah, sebagian kaum Anṣār saling berbisik satu sama lain: “Sepertinya Rasulullah ﷺ akan kembali ke kampung halamannya setelah Allah memenangkan beliau atas Mekah.”Ketika itu datanglah wahyu, yang tidak samar bagi kami. Jika wahyu turun, semua orang tahu dari tanda-tandanya. Maka seseorang bertanya kepada Rasulullah ﷺ tentang hal itu. Setelah wahyu selesai, Rasulullah ﷺ memanggil kaum Anṣār dan bersabda: “Wahai kaum Anṣār, apa yang kalian bicarakan? Apakah kalian mengira aku akan kembali ke kampung halamanku?”Mereka menjawab: “Benar, ya Rasulullah.”Beliau bersabda:كَلَّا، إِنِّي عَبْدُ اللهِ وَرَسُولُهُ، هَاجَرْتُ إِلَى اللهِ وَإِلَيْكُمْ، وَالْمَحْيَا مَحْيَاكُمْ وَالْمَمَاتُ مَمَاتُكُمْ“Tidak, demi Allah! Aku adalah hamba Allah dan utusan-Nya. Aku hijrah kepada Allah dan kepada kalian. Hidupku bersama kalian, dan matiku juga bersama kalian.”Maka kaum Anṣār pun menangis terharu hingga jenggot mereka basah, seraya berkata: “Demi Allah, kami hanya ridha dengan Allah dan Rasul-Nya.”Rasulullah ﷺ pun menenangkan mereka:إِنَّ اللهَ وَرَسُولَهُ يُصَدِّقَانِكُمْ وَيَعْذِرَانِكُمْ“Sesungguhnya Allah dan Rasul-Nya membenarkan kalian dan memaafkan kalian.” Baiat Agung di ShafāAbu Hurairah radhiyallāhu ‘anhu berkata, sebagaimana dalam al-Mustadrak:“Demi Allah, tidak ada seorang pun dari mereka kecuali menangis hingga membasahi jenggotnya dengan air mata.”Kemudian Rasulullah ﷺ mengambil baiat dari semua manusia: laki-laki, perempuan, tua, muda, hingga anak kecil. Beliau ﷺ memulainya dengan para lelaki di atas Shafā, lalu mereka membaiat atas Islam, ketaatan, mendengar, dan patuh kepada Rasulullah ﷺ sesuai kemampuan mereka.Diriwayatkan dari Abū Mas‘ūd radhiyallāhu ‘anhu bahwa ada seorang laki-laki yang berbicara kepada Nabi ﷺ pada hari Fathu Makkah, lalu tubuhnya gemetar karena takut. Maka Nabi ﷺ bersabda:هَوِّنْ عَلَيْكَ فَإِنَّمَا أَنَا ابْنُ امْرَأَةٍ مِنْ قُرَيْشٍ، كَانَتْ تَأْكُلُ الْقَدِيدَ“Tenanglah, aku hanyalah anak dari seorang wanita Quraisy yang biasa memakan daging kering.”Adapun ketika membaiat kaum wanita, Rasulullah ﷺ tidak pernah berjabat tangan dengan mereka. Beliau hanya menerima baiat dengan lisan, tanpa menyentuh tangan wanita mana pun, kecuali wanita yang dihalalkan Allah baginya (yakni para istri atau mahram beliau).‘Āisyah radhiyallāhu ‘anhā berkata: “Demi Allah, tangan Rasulullah ﷺ sama sekali tidak pernah menyentuh tangan seorang wanita, kecuali wanita yang menjadi mahram beliau.” Keislaman Abū QuḥāfahKetika Rasulullah ﷺ memasuki Masjidil Haram, datanglah Abū Bakr radhiyallāhu ‘anhu sambil membawa ayahnya, Abū Quḥāfah, yang ketika itu sudah renta dan matanya buta. Abū Bakr menuntunnya hingga bertemu dengan Rasulullah ﷺ.Rasulullah ﷺ bersabda:هَلَّا تَرَكْتَ الشَّيْخَ فِي بَيْتِهِ حَتَّى أَكُونَ أَنَا آتِيهِ فِيهِ“Mengapa engkau tidak meninggalkan orang tua itu di rumahnya, agar aku yang datang kepadanya?”Abū Bakr menjawab: “Wahai Rasulullah, dialah yang lebih pantas berjalan menuju engkau daripada engkau yang mendatanginya.”Maka Rasulullah ﷺ mengusap dadanya, menyerunya kepada Islam, lalu Abū Quḥāfah pun masuk Islam. Disebutkan pula dari Zayd bin Aslam bahwa Rasulullah ﷺ menyambut Abū Bakr seraya berkata:هَلُمَّ أَبَا بَكْرٍ بِإِسْلَامِ أَبِيكَ»“Bergembiralah wahai Abū Bakr dengan keislaman ayahmu.” Taubat ‘Ikrimah bin Abī JahlAdapun orang-orang yang Nabi ﷺ perintahkan untuk dibunuh meski berada di bawah perlindungan Ka‘bah, salah satunya adalah ‘Ikrimah bin Abī Jahl. Ia melarikan diri, menunggangi kapal laut. Ketika kapal itu dilanda angin kencang, para penumpang berkata:“Wahai penumpang kapal, ikhlaskan niat kalian, karena sesungguhnya hanya keikhlasanlah yang dapat menyelamatkan kalian di lautan ini.”‘Ikrimah berkata: “Demi Allah, jika tidak ada yang menyelamatkanku di lautan ini selain keikhlasan, maka tidak ada yang dapat menyelamatkanku di daratan selain itu juga. Ya Allah, jika Engkau selamatkan aku dari bahaya ini, aku akan mendatangi Muhammad dan meletakkan tanganku di tangannya. Sungguh aku akan mendapati beliau sebagai pribadi yang pemaaf dan mulia.”Akhirnya ia pun selamat, datang kepada Rasulullah ﷺ, dan masuk Islam. Penghancuran Berhala-Berhala QuraisyRasulullah ﷺ tinggal di Makkah selama sembilan belas hari. Ibnu ‘Abbās radhiyallāhu ‘anhumā berkata:أَقَامَ النَّبِيُّ ﷺ بِمَكَّةَ تِسْعَةَ عَشَرَ يَوْمًا يُصَلِّي رَكْعَتَيْنِ “Nabi ﷺ tinggal di Makkah selama sembilan belas hari, setiap shalat beliau melaksanakannya dua rakaat.” (HR. Bukhari, no. 3298)Selama itu beliau meneguhkan akidah tauhid, meruntuhkan simbol-simbol syirik dan jahiliyah, mengajarkan agama kepada manusia, serta mengutus para sahabat ke berbagai penjuru untuk menghapus sisa-sisa berhala.Dalam masa itu pula, Rasulullah ﷺ mengutus sebagian sahabat untuk menyeru kepada Islam dan menghancurkan berhala-berhala di sekitar Makkah.Beliau mengutus Khālid bin Walīd untuk menghancurkan berhala al-‘Uzzā, yang dahulu diagungkan oleh seluruh kabilah Quraisy.Beliau mengutus ‘Amr bin al-‘Āṣ untuk menghancurkan berhala Suwā‘.Beliau mengutus Sa‘d bin Zayd al-Asyhalī untuk menghancurkan berhala Manāt di Qudayd, yang menjadi sesembahan orang-orang Aus dan Khazraj.Maka hancurlah pusat-pusat penyembahan berhala itu, dan dengan itu pula tercabutlah akar-akar paganisme di Jazirah Arab.Disebutkan dalam riwayat al-Wāqidī, bahwa seorang penyeru Rasulullah ﷺ berteriak di Makkah:مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَيَوْمِ الْآخِرِ فَلَا يَدَعَنَّ فِي بَيْتِهِ صَنَمًا إِلَّا كَسَرَهُ»“Barang siapa beriman kepada Allah dan Hari Akhir, janganlah ia biarkan satu pun berhala di rumahnya melainkan dihancurkan.”Setelah itu, tidak ada seorang pun dari Quraisy yang masih menyimpan berhala di rumahnya. Jika ada yang memelihara, berhala itu akan dihapus atau dihancurkan, bahkan sekadar disentuh pun ditinggalkan dengan penuh rasa jijik.Kaum Muslimin pun berbondong-bondong menghancurkan patung-patung tersebut. Ketika itu, ‘Ikrimah bin Abī Jahl radhiyallāhu ‘anhu—yang saat itu belum masuk Islam—pernah berkata, “Demi Allah, aku tidak pernah mendengar ada satu rumah di antara rumah-rumah Quraisy kecuali berhalanya dihancurkan.”Setelah itu, Hindun binti ‘Utbah radhiyallāhu ‘anhā—istri Abu Sufyān—masuk Islam dan berkata, “Dulu kami menyembah berhala-berhala itu. Ketika tamimah (jimat) itu rusak, kami merasa tertipu.”Maka berhala-berhala pun dihancurkan oleh kaum Muslimin. Kasus Pencurian Wanita dari Bani MakhzūmKetika Rasulullah ﷺ tinggal di Makkah setelah penaklukan (Fathu Makkah), terjadi sebuah peristiwa penting. Seorang wanita terpandang dari kalangan Bani Makhzūm melakukan pencurian. Kaum Quraisy sangat gelisah karena mengetahui bahwa hukum syariat akan menuntut agar tangannya dipotong. Mereka pun berembuk dan berkata, “Siapa yang berani berbicara kepada Rasulullah ﷺ mengenai perkara ini?”Akhirnya mereka memilih Usāmah bin Zaid radhiyallāhu ‘anhu, kesayangan Rasulullah ﷺ, untuk menyampaikan permohonan.Usāmah radhiyallāhu ‘anhu pun berbicara kepada Nabi ﷺ tentang wanita itu, meminta agar hukuman diringankan. Wajah Rasulullah ﷺ pun berubah, lalu beliau bersabda:أَتَشْفَعُ فِي حَدٍّ مِنْ حُدُودِ اللّٰهِ؟“Apakah engkau hendak memberi syafaat dalam perkara hukum hudud Allah?”Pada malam harinya, Rasulullah ﷺ berdiri menyampaikan khutbah kepada manusia. Beliau ﷺ bersabda:إِنَّمَا أَهْلَكَ الَّذِينَ قَبْلَكُمْ، أَنَّهُمْ كَانُوا إِذَا سَرَقَ فِيهِمُ الشَّرِيفُ تَرَكُوهُ، وَإِذَا سَرَقَ فِيهِمُ الضَّعِيفُ أَقَامُوا عَلَيْهِ الْحَدَّ، وَايْمُ اللّٰهِ، لَوْ أَنَّ فَاطِمَةَ بِنْتَ مُحَمَّدٍ سَرَقَتْ، لَقَطَعْتُ يَدَهَا“Sesungguhnya yang membinasakan umat sebelum kalian adalah, apabila orang terpandang di antara mereka mencuri, mereka biarkan. Tetapi bila orang lemah mencuri, mereka tegakkan hukuman atasnya. Demi Allah, seandainya Fāṭimah putri Muhammad mencuri, pasti aku potong tangannya.”Kemudian Rasulullah ﷺ memerintahkan agar wanita itu dihukum sesuai syariat, maka dipotonglah tangannya.Diriwayatkan dari ‘Āisyah radhiyallāhu ‘anhā, ia berkata: “Wanita dari Bani Makhzūm itu bertaubat dengan sungguh-sungguh setelah menjalani hukumannya. Ia menikah kemudian hidup terhormat. Pernah suatu ketika ia datang kepadaku untuk suatu keperluan, lalu aku sampaikan permintaannya kepada Rasulullah ﷺ.” (HR. Bukhari, no. 3475 dan Muslim, no. 1315) Pelajaran dari Kisah Fathu MakkahDari peristiwa penaklukan Makkah, kita dapat mengambil sejumlah faedah penting berikut:1. Perbedaan Kedudukan Antara Dua Tahapan IslamFathu Makkah menjadi batas tegas antara dua tahap dalam perjalanan Islam. Allah Ta‘ālā berfirman:لَا يَسْتَوِي مِنكُم مَّنْ أَنفَقَ مِن قَبْلِ الْفَتْحِ وَقَاتَلَ ۚ أُو۟لَٰئِكَ أَعْظَمُ دَرَجَةً مِّنَ الَّذِينَ أَنفَقُوا۟ مِن بَعْدُ وَقَاتَلُوا۟ ۚ وَكُلًّا وَعَدَ اللَّهُ الْحُسْنَىٰ ۚ وَاللَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ خَبِيرٌ﴾“Tidak sama di antara kamu orang yang menafkahkan (hartanya) dan berperang sebelum penaklukan (Mekah). Mereka lebih tingi derajatnya daripada orang-orang yang menafkahkan (hartanya) dan berperang sesudah itu. Allah menjanjikan kepada masing-masing mereka (balasan) yang lebih baik. Dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (QS. Al-Ḥadīd [57]: 10)Ibnu Juzay rahimahullāh berkata: “Sebelum fathu Makkah, kaum Muslimin dalam keadaan lemah, sangat membutuhkan infak dan jihad, sehingga pahala orang yang berinfak dan berperang sebelum fathu Makkah lebih besar daripada setelahnya.”Sebelum fathu Makkah, kaum Muslimin menghadapi musuh besar di Makkah, Ṭāif, serta berbagai kabilah Arab yang masih menunggu waktu untuk menyerang. Namun setelah Makkah ditaklukkan, Allah memuliakan agama ini, pusat kesyirikan dihancurkan, panji tauhid berkibar, dan kemenangan datang dari Allah. Islam pun semakin jelas jalannya, dan masa depan umat ini menjadi lebih terang. Karena itu, Allah tidak menyamakan antara orang yang berinfak dan berjuang sebelum fathu Makkah dengan yang melakukannya setelahnya, meskipun Allah tetap menjanjikan kebaikan bagi keduanya.2. Pentingnya Menepati JanjiKemenangan kaum Muslimin menunjukkan betapa pentingnya menepati janji. Orang-orang kafir Quraisy ketika itu sebenarnya masih terikat dengan perjanjian damai bersama Rasulullah ﷺ. Namun, ketika mereka melanggarnya, Allah menurunkan akibatnya, hingga Rasulullah ﷺ menaklukkan Makkah, menghancurkan berhala, dan menghapus sisa-sisa jahiliyah yang ada di dalamnya.3. Haramnya Mengkhianati PerjanjianPeristiwa ini juga menegaskan bahwa mengkhianati perjanjian adalah perbuatan tercela. Rasulullah ﷺ pernah bersabda kepada ‘Amr bin Sālim:نُصِرْتَ يَا عَمْرُو بْنَ سَالِمٍ»“Engkau akan ditolong, wahai ‘Amr bin Sālim.”Sabda ini muncul karena pengkhianatan Quraisy terhadap perjanjian dengan Rasulullah ﷺ. Maka, setiap bentuk pengkhianatan terhadap perjanjian damai dianggap sebagai pelanggaran besar yang mengundang hukuman dari Allah.4. Pertolongan Allah dan Wibawa Islam di Mata MusuhSabda Rasulullah ﷺ kepada ‘Amr bin Sālim:«نُصِرْتَ يا عَمْرُو بنَ سَالِمٍ»(“Engkau telah diberi pertolongan, wahai ‘Amr bin Sālim!”)Ungkapan ini menunjukkan sejauh mana wibawa negara Islam saat itu. Islam telah menjadi kekuatan besar di kawasan, membela yang terzalimi dan menentang kezhaliman. Kabilah-kabilah di sekitar Madinah pun menghitung kekuatan Islam sebagai sesuatu yang diperhitungkan.Maka, ketika Rasulullah ﷺ mengucapkan kalimat ini, ‘Amr bin Sālim pun yakin benar bahwa beliau pasti akan menolongnya. Buktinya, kaum Muslimin berangkat cepat hingga tiba di Makkah, lalu mereka menyerang Bani Bakr yang menjadi sekutu Quraisy dan membunuh mereka di peristiwa Hudaibiyah.‘Amr bin Sālim pun kembali kepada kaumnya dengan membawa kabar gembira bahwa mereka akan mendapat kemenangan, sedangkan musuh-musuh mereka akan kalah. Hal ini semakin diperkuat dengan berangkatnya Abu Sufyān ke Madinah untuk memperbarui perjanjian damai, karena ia takut akan akibat yang timbul dari pelanggaran tersebut. Quraisy benar-benar ketakutan menghadapi konfrontasi besar itu.Peristiwa ini memperlihatkan perubahan besar dalam neraca kekuatan, yang jelas menguntungkan umat Islam. Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. 5. Keteguhan Ummu Habibah: Iman di Atas Hubungan DarahKisah kedatangan Abu Sufyān ke Madinah dan masuknya ia menemui Ummul Mu’minīn, Ummu Habībah radhiyallahu ‘anha, putrinya sendiri. Ketika Abu Sufyān ingin duduk di atas tikar Rasulullah ﷺ, Ummu Habībah segera melipatnya agar ayahnya tidak bisa duduk di atasnya. Ia berkata:“Ini adalah tikar Rasulullah ﷺ, dan engkau adalah seorang lelaki musyrik yang najis.”Sikap ini memperlihatkan betapa jelasnya kebencian para sahabat terhadap syirik dan kaum musyrikin, meskipun mereka adalah kerabat dekat. Abu Sufyān adalah ayah kandungnya, tetapi itu tidak mengubah sikapnya sedikit pun. 6. Urutan Abu Sufyān dan Isyarat Khilāfah RāsyidahAbu Sufyān lalu datang kepada Rasulullah ﷺ untuk berbicara, agar beliau memperpanjang dan memperkuat perjanjian damai. Namun, Rasulullah ﷺ tidak menanggapi sedikit pun. Maka Abu Sufyān pergi kepada Abū Bakr, kemudian kepada ‘Umar, lalu kepada ‘Uthmān, dan terakhir kepada ‘Alī radhiyallahu ‘anhum ajm’ain.Perhatikanlah urutan yang dilakukan Abu Sufyān! Ia datang pertama kepada Abū Bakr, lalu kepada ‘Umar, kemudian kepada ‘Uthmān, lalu kepada ‘Alī radhiyallahu ‘anhum ajm’ain.Persis sebagaimana yang kemudian terjadi dalam penetapan Khilāfah Rāsyidah. Ini pula yang terkenal di kalangan sahabat tentang urutan keutamaan mereka. 7. Rahasia sebagai Strategi, Hikmah Kitmān dalam IslamDisyariatkan untuk menyembunyikan (merahasiakan) sesuatu apabila dikhawatirkan menimbulkan mudarat bila diumumkan. Rasulullah ﷺ pun tidak selalu memberitahukan arah tujuan perjalanannya kepada manusia, agar tetap terjaga maslahatnya, dan supaya Quraisy tidak bersiap lebih awal untuk menghadang.Allah Ta‘ālā berfirman tentang kisah Ashḥābul Kahfi:﴿ وَلْيَتَلَطَّفْ وَلَا يُشْعِرَنَّ بِكُمْ أَحَدًا ﴾ [الكهف: 19]“Dan hendaklah ia berlaku lemah lembut, dan janganlah sekali-kali memberitahukan keadaanmu kepada siapa pun.” (QS. Al-Kahf: 19)Maknanya adalah hendaknya mereka bersikap hati-hati, merahasiakan urusan mereka, termasuk ketika masuk kota dan membeli makanan, jangan sampai ada yang mengetahui keberadaan mereka. Demikian pula kaum Muslimin dahulu: “Ista‘īnū ‘alā injāḥi ḥawā’ijikum bil-kitmān” (Mintalah pertolongan untuk menyelesaikan kebutuhan kalian dengan cara merahasiakannya). 8. Tanda Kenabian: Rasulullah ﷺ Menyingkap Surat ḤāṭibDi antara tanda kenabian Rasulullah ﷺ adalah ketika beliau mengutus seorang sahabat untuk membuntuti seorang wanita yang membawa surat dari Ḥāṭib bin Abī Balta‘ah. Surat itu berisi informasi tentang rencana Rasulullah ﷺ. Allah memberi tahu Nabi-Nya melalui wahyu tentang isi surat itu, siapa pengirimnya, dan lokasi wanita tersebut.Maka Rasulullah ﷺ segera mengutus sahabat untuk menghadang wanita itu. Benar saja, mereka mendapati surat tersebut sebagaimana yang disampaikan oleh Nabi ﷺ.Ibnu Ḥajar rahimahullah berkata: “Peristiwa ini termasuk bukti jelas dari tanda-tanda kenabian, yaitu berita gaib yang Allah kabarkan kepada Nabi-Nya terkait kisah Ḥāṭib dengan wanita itu.” 9. Ḥāṭib dan Lemahnya Manusia: Mukmin Pun Bisa TergelincirKisah Ḥāṭib radhiyallahu ‘anhu salah seorang sahabat dari kalangan Muhājirīn—menunjukkan bahwa manusia tidak lepas dari kelemahan. Bisa jadi seorang mukmin yang tulus iman dan amalnya, tetap saja terjerumus dalam tindakan yang keliru karena dorongan hawa nafsu atau tuntutan kebutuhan hidup. Itulah yang dilakukan Ḥāṭib ketika ia menyembunyikan surat kepada Quraisy mengenai perjalanan Rasulullah ﷺ.Perbuatan ini tidaklah mengurangi keimanannya, melainkan bagian dari kelemahan manusiawi. Ibnu Ḥajar rahimahullah berkata: “Seorang mukmin, sekalipun sudah sampai pada tingkatan saleh, tetap saja bisa tergelincir dalam dosa. Karena itu ia harus senantiasa berlindung kepada Allah, selalu bergantung pada-Nya, dan terus istiqamah dalam berpegang teguh kepada-Nya.”Kita berdoa sebagaimana doa orang-orang yang mantap imannya:﴿ رَبَّنَا لَا تُزِغْ قُلُوبَنَا بَعْدَ إِذْ هَدَيْتَنَا ﴾ [آل عمران: 8]“Wahai Rabb kami, janganlah Engkau palingkan hati kami setelah Engkau memberi kami petunjuk.” (QS. Āli ‘Imrān: 8) 10. Niat Lebih Utama: Dialog Lembut Rasulullah ﷺ dengan ḤāṭibDalam kisah Ḥāṭib radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah ﷺ bersabda kepadanya:«ما حَمَلَكَ يا حاطِبُ على ما صَنَعْتَ؟»(“Apa yang mendorongmu melakukan hal itu, wahai Ḥāṭib?”)Pertanyaan Nabi ﷺ yang penuh kelembutan ini menunjukkan bahwa niat sangatlah penting dalam menilai sebuah perbuatan. Ḥāṭib melakukan tindakan tersebut bukan karena ingin murtad dari agama Islam, tetapi semata karena ingin melindungi keluarga dan harta yang ia tinggalkan di Makkah.Hal ini menjadi bukti bahwa menjaga harta dan keselamatan keluarga bukanlah bentuk kufur, melainkan bentuk kelemahan iman yang bersifat insaniyah. Maka, membedakan antara maksud melindungi agama dengan maksud melindungi harta adalah hal penting; yang pertama urusan agama, yang kedua urusan duniawi.Allah ﷻ berfirman:﴿ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَتَّخِذُوا عَدُوِّي وَعَدُوَّكُمْ أَوْلِيَاءَ تُلْقُونَ إِلَيْهِمْ بِالْمَوَدَّةِ وَقَدْ كَفَرُوا بِمَا جَاءَكُمْ مِنَ الْحَقِّ … ﴾ [الممتحنة: 1]“Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kalian menjadikan musuh-Ku dan musuh kalian sebagai teman-teman setia, yang kalian sampaikan kepada mereka (rahasia kaum Muslimin) karena rasa kasih sayang, padahal mereka telah ingkar terhadap kebenaran yang datang kepada kalian...” (QS. Al-Mumtaḥanah: 1)Para ulama berkata: ayat ini turun berkenaan dengan peristiwa Ḥāṭib, dan penutup ayat ini:﴿ وَمَنْ يَفْعَلْهُ مِنْكُمْ فَقَدْ ضَلَّ سَوَاءَ السَّبِيلِ ﴾ [الممتحنة: 1]“Barang siapa melakukannya di antara kalian, maka sungguh ia telah tersesat dari jalan yang lurus.”Ini menunjukkan bahwa tindakannya keliru, tetapi tidak mengeluarkannya dari iman, karena didasari kelemahan manusia, bukan karena membela kekufuran. 11. Kesalahan Tidak Menghapus Keutamaan: Derajat Ahli BadarPerbuatan al-muwālāt (berloyalitas) kepada orang kafir dengan makna seperti kasus Ḥāṭib memang merupakan dosa besar dan penyimpangan dari jalan yang lurus. Namun, itu tidaklah mengeluarkannya dari Islam. Ini merupakan kaidah penting: kesalahan seperti ini tidak boleh membuat seseorang dicabut dari nama iman, selama masih ada dasar keimanan dalam dirinya.Kesalahan tersebut juga tidak mengurangi kedudukan seorang sahabat besar seperti Ḥāṭib al-Badrī radhiyallahu ‘anhu. Bukankah Rasulullah ﷺ telah mengabarkan kepada kita tentang kedudukan istimewa orang-orang yang ikut Perang Badar? Beliau ﷺ bersabda:«لَعَلَّ اللهَ اطَّلَعَ عَلَى أَهْلِ بَدْرٍ فَقَالَ: اعْمَلُوا مَا شِئْتُمْ فَقَدْ غَفَرْتُ لَكُمْ»“Barangkali Allah telah melihat (mengetahui keadaan) para pejuang Badar, lalu berfirman: ‘Lakukanlah apa saja yang kalian mau, sungguh Aku telah mengampuni kalian’.”Maka Rasulullah ﷺ memandang perbuatan Ḥāṭib dalam konteks ini. ‘Umar radhiyallahu ‘anhu sempat ingin menghukumnya, tetapi Rasulullah ﷺ menegur:«صَدَقَ وَلا تَقُولُوا لَهُ إِلَّا خَيْرًا»“Dia berkata benar. Janganlah kalian katakan tentangnya kecuali yang baik-baik.”Maka para sahabat pun menerima penjelasan Nabi ﷺ, mengakui kebenaran Ḥāṭib, dan hanya berkata yang baik tentang dirinya. 12. Teladan Akhlak Nabi ﷺ: Memberi Uzur dan Berbaik SangkaCara Rasulullah ﷺ menghadapi peristiwa ini sungguh penuh kelembutan. Beliau ﷺ tidak tergesa-gesa menghukum, tetapi terlebih dahulu bertanya: “Apa yang mendorongmu melakukan itu, wahai Ḥāṭib?” Kemudian beliau mendengarkan alasan dengan lapang dada.Inilah teladan Nabi ﷺ: mengajarkan kita untuk memberi uzur kepada orang lain, berbaik sangka, lembut dalam berinteraksi, serta tidak mengeluarkan ucapan kecuali yang baik dan penuh kasih sayang.Maha benar Allah yang telah menjadikan beliau sebagai manusia paling penuh rahmat, paling pemaaf, paling bijak, dan sebaik-baik teladan. 13. Berbaik Sangka dan Memaafkan Saudara SeimanDalam cara Rasulullah ﷺ berinteraksi, terdapat pedoman bagi kita dalam memperlakukan saudara-saudara kita. Hendaknya kita berbaik sangka, mencari alasan yang memaafkan, menerima kekhilafan, mengingat kebaikan yang pernah ia lakukan, dan menghadirkan dalam hati bahwa setiap manusia pasti memiliki kelemahan.Bila seseorang berbuat salah, jangan langsung menilai bahwa itu karena keraguan atau kurangnya iman. Bisa jadi itu hanyalah kondisi sesaat akibat faktor duniawi. Namun, ia segera bertaubat kepada Tuhannya. Allah Ta‘ala berfirman:إِنَّ ٱلَّذِينَ ٱتَّقَوْا۟ إِذَا مَسَّهُمْ طَٰٓئِفٌ مِّنَ ٱلشَّيْطَٰنِ تَذَكَّرُوا۟ فَإِذَا هُم مُّبْصِرُونَ“Sesungguhnya orang-orang yang bertakwa, apabila mereka digoda oleh setan, mereka teringat (akan Allah), maka ketika itu juga mereka melihat dengan jelas (kebenaran).” (QS. Al-A‘rāf: 201)Mereka adalah orang-orang bertakwa, tetapi tetap bisa tersentuh oleh godaan setan. Hanya saja, mereka cepat sadar, segera melihat kebenaran, lalu kembali kepada Rabb mereka. Jalan hidup mereka tidak ternoda oleh dosa itu, bahkan bisa jadi, setelah mereka bertaubat dan kembali kepada Allah, keadaan mereka menjadi lebih baik daripada sebelum terjatuh dalam dosa. 14. Segera Mengakui Kesalahan dan BertaubatDalam kisah Hatib radhiyallāhu ‘anhu terdapat pelajaran penting bagi siapa pun yang pernah tergelincir dalam kesalahan—dan siapakah yang tak pernah tergelincir?—bahwa seseorang tidak boleh mengingkari kesalahan yang telah dilakukannya. Hendaknya ia segera bertaubat kepada Allah, meminta maaf, dan jujur dalam pengakuannya. Tiada keselamatan bagi seorang hamba kecuali dengan taubat yang tulus, pengakuan yang jujur, dan keikhlasan dalam memperbaiki diri.Ibnu Hajar rahimahullāh berkata: “Barang siapa melakukan kesalahan, hendaklah ia tidak mengingkarinya, melainkan mengakuinya dan meminta maaf, agar tidak menumpuk dua dosa sekaligus.” 15. Menghormati Kedudukan Orang-Orang yang UtamaKisah Hatib juga menunjukkan kedudukan tinggi orang-orang yang berilmu dan beramal saleh. Kesalahan mereka tidak sama dengan kesalahan orang kebanyakan, sebab lautan kebaikan mereka menenggelamkan kekeliruan yang mungkin terjadi. Maka, hendaknya kesalahan mereka ditimbang dengan kebaikan yang telah mereka lakukan, dan kita memperhatikan sikap lapang dada serta penghargaan terhadap jasa mereka. 16. Kewajiban Kembali kepada Ulama Saat RaguKisah Hatib juga mengajarkan pentingnya merujuk kepada ulama ketika menghadapi perkara yang sulit. Ketika Umar berkata kepada Nabi ﷺ, “Izinkan aku memenggal leher orang munafik ini,” beliau tidak melakukannya atas dorongan pribadi, tetapi setelah meminta izin kepada Rasulullah ﷺ. Maka, Rasulullah pun menjelaskan posisi hukum yang benar dalam perkara itu.Dari sini kita belajar: jangan tergesa-gesa dalam menghukumi, tetapi kembalikan semuanya kepada ilmu dan bimbingan syariat. 17. Keutamaan Ahli BadarKisah Hatib juga menegaskan kemuliaan para pejuang Badar radhiyallāhu ‘anhum. Mereka memiliki derajat yang tinggi di sisi Allah karena jasa besar mereka dalam membela Islam dan kaum muslimin. Keutamaan ini menjadi alasan mengapa Rasulullah ﷺ memaafkan Hatib dan menegaskan kedudukannya sebagai bagian dari ahli Badar.Baca juga: Faedah Sirah Nabi: Perang Badar Kubra dan Pelajaran di Dalamnya 18. Keseimbangan dalam Aqidah al-Walā’ wal-Barā’Sebagai penutup kisah Hatib, terdapat pelajaran penting dalam memahami akidah al-walā’ wal-barā’ (loyalitas dan berlepas diri karena Allah). Banyak orang terjatuh dalam sikap berlebihan di dua sisi: sebagian terlalu ekstrem dalam permusuhan, sementara sebagian lain berlebihan dalam toleransi. Kedua sisi ini sama-sama menyimpang dari keseimbangan yang diajarkan oleh syariat.Sikap berlebihan (ghuluw ifrāṭ) dalam masalah al-walā’ wal-barā’ (loyalitas dan berlepas diri karena Allah) biasanya tampak dalam dua bentuk:Pertama, mudah mengkafirkan orang lain hanya karena perbuatan lahiriah. Ini terjadi karena tidak memahami dengan jelas batasan kekufuran dalam masalah walā’ wal-barā’. Padahal, walā’ wal-barā’ adalah urusan hati.Kekufuran dalam hal ini terjadi bila seseorang mencintai orang kafir karena kekafirannya, mendukung mereka agar agama mereka menang atas Islam, atau menginginkan kejayaan agama mereka di atas agama kaum muslimin. Inilah bentuk kufur dalam masalah walā’ wal-barā’.Adapun jika seseorang menolong orang kafir dalam perkara duniawi atau karena kepentingan tertentu, itu tidak serta merta menjadikannya kafir. Bisa jadi, ia masih mencintai Islam dan membenci kekafiran, tetapi imannya lemah karena pertimbangan duniawi yang ia utamakan daripada akhiratnya.Kisah Hatib bin Abi Balta‘ah radhiyallāhu ‘anhu menjadi bukti nyata. Ia berkata,“Aku tidak melakukannya karena kufur, tidak pula murtad dari agamaku, dan tidak ridha terhadap kekafiran setelah Islam.” Maka Rasulullah ﷺ bersabda, “Ia berkata benar.”Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullāh berkata, “Terkadang seseorang menunjukkan rasa kasih atau bantuan kepada orang kafir karena hubungan keluarga atau kebutuhan tertentu. Hal itu termasuk dosa yang mengurangi imannya, tetapi tidak menjadikannya kafir.” Sebagaimana yang terjadi pada Hatib bin Abi Balta‘ah.Kedua, tanda lain dari sikap berlebihan dalam al-walā’ wal-barā’ adalah kesalahan dalam menerapkan konsep barā’ (berlepas diri dari orang kafir). Kesalahan ini bisa muncul karena terlalu menekankan dalil-dalil tentang barā’ tanpa menyeimbangkannya dengan ayat dan hadits tentang akhlak baik dan keadilan dalam berinteraksi.Allah Ta‘ala berfirman:لَّا يَنْهَىٰكُمُ ٱللَّهُ عَنِ ٱلَّذِينَ لَمْ يُقَٰتِلُوكُمْ فِى ٱلدِّينِ وَلَمْ يُخْرِجُوكُم مِّن دِيَٰرِكُمْ أَن تَبَرُّوهُمْ وَتُقْسِطُوٓا۟ إِلَيْهِمْ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ يُحِبُّ ٱلْمُقْسِطِينَ“Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil.” (QS. Al-Mumtahanah: 8)Sebagian orang hanya berpegang pada ayat tentang barā’, lalu melupakan ayat tentang akhlak mulia.Adapun sisi lain dari penyimpangan adalah sikap meremehkan (tafrīṭ), yaitu mengaburkan akidah al-walā’ wal-barā’. Biasanya datang dari kalangan intelektual yang terpengaruh pemikiran Barat—baik karena studi, bacaan, atau cara berpikir—sehingga mereka berusaha menafsirkan ulang akidah ini.Mereka menganggap al-walā’ wal-barā’ sebagai ajaran yang menumbuhkan kebencian antaragama, lalu menuntut agar konsep itu dihapus demi “toleransi”. Padahal, sikap ini justru menolak ayat-ayat Al-Qur’an dan hadits yang tegas tentang kewajiban mencintai orang beriman dan berlepas diri dari kekafiran.Mereka harus disadarkan bahwa Islam tidak boleh disalahkan atas perilaku berlebihan sebagian pemeluknya. Jika ada yang ekstrem dalam walā’ wal-barā’, bukan berarti solusinya adalah menjadi ekstrem di arah sebaliknya. Karena kebenaran terletak di jalan tengah — wasathiyyah — antara ghuluw dan tafrīṭ. 19. Ketegasan ‘Umar bin Al-Khaththab dalam Membela Agama AllahKeutamaan Amirul Mukminin ‘Umar bin Al-Khaththab radhiyallāhu ‘anhu—semoga Allah meridhainya—yakni kecemburuannya terhadap agama, dan ketegasannya dalam menjaga kemurnian masyarakat serta kebersihannya. Di antara keutamaan yang disebutkan untuknya—radhiyallāhu ‘anhu—adalah bahwa ia sangat menginginkan kebaikan pada agamanya, sehingga bila ia melihat sesuatu yang menyentuh rasa cemburu dan kehormatan agama, ia segera kembali kepada Rasulullāh ﷺ. Ini termasuk keutamaannya. Ketika posisi Rasulullāh ﷺ antara Abū Bakr dan ‘Umar radhiyallāhu ‘anhumā, dan keduanya termasuk penghuni surga, maka ‘Umar menangis dan matanya berlinang air mata—radhiyallāhu ‘anhu wa arḍāh. Ia lalu kembali kepada Allah dan Rasul-Nya ﷺ. Diriwayatkan dalam Shahīh al-Bukhārī bahwa ia berkata, “Maka berlinanglah air mata ‘Umar.” Ia berkata, “Allāh wa Rasūluh a‘lam (Allah dan Rasul-Nya lebih mengetahui).”Ibnu Hajar—rahimahullāh—berkata dalam Fath al-Bārī: “Kemungkinan hal itu terjadi karena ia menangis ketika menyadari saat yang menyentuh hatinya dengan khusyuk dan penyesalan atas apa yang telah ia katakan terhadap Ḥāṭhib radhiyallāhu ‘anhu.” 20. Marah Demi AgamaIbnul Qayyim rahimahullāh berkata: “Kadang seorang Muslim menisbatkan kepada dirinya sifat kemunafikan atau kekafiran karena marah dan cemburu terhadap agama Allah, Rasul-Nya, dan syariat-Nya, tanpa bermaksud benar-benar kafir. Ia tidak keluar dari Islam karenanya. Ia tidak dihisab atas hal itu, karena ucapan tersebut tidak berasal dari niat hati, melainkan dari dorongan spontan. Hal ini berbeda dengan keadaan ahli hawa nafsu dan ahli bid‘ah, sebab mereka mengucapkan kekafiran dan kebatilan karena sengaja menentang kebenaran dan menyeru manusia kepadanya.”Inilah yang membedakan antara orang yang tergelincir sejenak karena marah terhadap dirinya sendiri dengan orang yang benar-benar kafir dan menyimpang. Orang yang tergelincir sesaat seperti ini tetap berada dalam pertolongan Allah dan mendapatkan keutamaannya.Syaikh ‘Abdullāh Abu Baṭīn—rahimahullāh—berkata: “Barang siapa yang kafir kepada seseorang, atau menuduh seseorang kafir karena marah sesaat, maka semoga Allah memaafkannya,” sebagaimana yang dikatakan pula tentang kisah Ḥāṭhib radhiyallāhu ‘anhu—semoga Allah meridhainya—pada peristiwa surat yang dikirimkannya kepada orang-orang Quraisy sebelum Fath Makkah. ‘Umar radhiyallāhu ‘anhu berkata, “Izinkan aku memenggal leher orang munafik ini.” Maka Rasulullāh ﷺ bersabda, “Bukankah ia termasuk orang yang ikut serta dalam Perang Badar? Allah telah berfirman tentang mereka, ‘Lakukanlah apa yang kalian mau, sesungguhnya Aku telah mengampuni kalian.’” Maka ‘Umar pun menangis karena marahnya itu hanya dorongan sesaat, bukan niat untuk melampaui batas.Demikian pula yang terjadi pada sebagian sahabat lainnya dan generasi setelah mereka, bila marah karena membela agama. Namun, bila seseorang benar-benar menuduh orang lain kafir atau mencaci maki dengan kesengajaan, maka itu berbeda; sebab hal itu menunjukkan maksud hati yang salah, bukan karena semangat agama. Karena itu, perlu berhati-hati dalam menafsirkan hal-hal seperti ini. 21. Amal Saleh yang Menghapus Dosa BesarSyaikh ‘Abdullāh Abu Baṭīn—rahimahullāh—juga berkata dalam penjelasannya yang lain: “Kadang dosa besar atau syirik kecil dapat dihapus oleh amal saleh yang besar, sebagaimana terjadi pada kisah Ḥāṭhib. Ia melakukan dosa besar, tetapi amal kebaikan yang besar telah menghapusnya, dan hal itu disaksikan oleh para sahabat secara nyata.” 22. Pasukan yang Tidak Tercium Musuh: Rahasia Besar Fathu MakkahTentang pasukan besar yang berangkat dari Madinah menuju Makkah. Allah ﷻ menjaga rahasia perjalanan itu dari pengetahuan kaum Quraisy. Rasulullah ﷺ tiba di pinggiran Makkah tanpa diketahui oleh mereka. Abu Sufyān pun keluar bersama beberapa orang untuk mencari kabar, mereka berusaha merasakan tanda-tanda kedatangan pasukan, namun tiba-tiba mereka dikejutkan oleh kedatangan tentara Rasulullah ﷺ yang mengepung mereka di luar batas kota Makkah. Peristiwa ini merupakan salah satu tanda kebesaran Allah ﷻ, bahwa Dia menghalangi berita besar seperti itu agar tidak sampai ke telinga penduduk Makkah, padahal jumlah pasukan itu sangat besar dan kekuatannya sangat dahsyat. 23. Tangisan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam di Makam IbundanyaDalam perjalanan, Rasulullah ﷺ berhenti di sisi makam ibunya, Āminah bintu Wahb. Beliau menziarahi makam ibunya, menangis, dan membuat orang-orang di sekitarnya ikut menangis. Beliau ﷺ bersabda, “Aku telah meminta izin kepada Rabb-ku agar aku dapat menziarahi makam ibuku, dan Dia mengizinkanku. Namun ketika aku meminta izin untuk memohonkan ampun baginya, Dia tidak mengizinkanku.”Dalam peristiwa ini terkandung pelajaran besar tentang kedudukan ibu. Seorang ibu memiliki kedudukan yang sangat tinggi di antara manusia, tak ada seorang pun yang mampu menunaikan haknya sepenuhnya. Ia telah memberikan untukmu usia, kehidupan, jiwa, dan seluruh perasaannya, dengan ketulusan yang tak mampu engkau balas, bahkan sekadar menandingi pun tidak mungkin.Bagi Rasulullah ﷺ, urusan ibunya memiliki tempat yang sangat khusus. Beliau lahir dalam keadaan yatim, kehilangan ayah bahkan sebelum dilahirkan, lalu tak lama setelah itu kehilangan ibu pula. Inilah bentuk yatim yang paling menyedihkan, sebagaimana dikatakan oleh Ibnu Katsīr rahimahullāh: “Nabi ﷺ telah kehilangan semua bentuk kasih sayang manusiawi: ayah, ibu, saudara laki-laki, dan saudara perempuan. Maka beliau tumbuh tanpa mengenal siapa pun dari mereka.”Dalam dua perjalanan penting—dari Madinah ke Makkah dan sebaliknya—beliau ﷺ melewati daerah tempat ibunya dimakamkan, yakni di suatu padang pasir yang jauh dari kota Makkah. Ketika beliau masih kecil, ibunya wafat di sana, dan beliau yang kecil kala itu ditinggalkan sendirian di tengah padang pasir. Kini, setelah bertahun-tahun, beliau melewati tempat itu lagi untuk pertama kalinya sejak berpisah dengannya.Rasulullah ﷺ berhenti di situ, menangis, dan mengingat kenangan masa kecilnya. Tidak ada yang dapat memahami perasaan beliau saat itu kecuali mereka yang kehilangan orang yang paling dicintai. Orang-orang yang bersama beliau pun ikut menangis menyaksikan tangisannya. Tangisan beliau lebih dalam daripada siapa pun, karena yang beliau tangisi bukan hanya sosok ibu, melainkan juga kenangan kasih sayang, kehilangan, dan kerinduan masa kecil.Ini adalah pelajaran mendalam tentang kedudukan ibu dan besarnya hak seorang ibu atas anaknya. Beliau ﷺ menunjukkan bahwa kasih seorang anak terhadap ibunya harus selalu disertai pengakuan terhadap kedudukan dan kemuliaannya, meskipun ibunya telah tiada. Itulah pelajaran abadi dari peristiwa yang menyentuh hati ini—sebuah pelajaran yang disampaikan langsung oleh Al-Muṣṭafā ﷺ.Ini adalah pelajaran tentang pentingnya menjaga hubungan baik dengan ibu, berbakti kepadanya, serta menziarahi makamnya bila ia telah wafat—sebagai bentuk kasih sayang kepada orang yang lebih dahulu mendahuluimu menuju negeri akhirat. Maka janganlah engkau meremehkan ziarah ke makam ibu, ucapkanlah salam untuknya, dan doakanlah kebaikan baginya. Cukuplah bagimu meneladani Al-Muṣṭafā ﷺ yang telah menziarahi makam ibunya, meskipun beliau tidak diizinkan untuk memohonkan ampun baginya.Sungguh disayangkan, banyak orang yang lalai menziarahi kedua orang tuanya yang telah meninggal dunia. Bahkan sebagian dari mereka sampai lupa di mana makam ibu atau ayahnya, padahal waktu terus berlalu sementara hubungan kasih sayang itu terputus.Ini juga menjadi pelajaran tentang pentingnya menyambung tali silaturahim dengan kerabat secara umum, dan menziarahi para kerabat yang telah meninggal dunia. Sayangnya, banyak orang yang mengabaikan amalan ini, padahal ziarah ke makam keluarga merupakan salah satu bentuk bakti dan doa untuk mereka yang telah mendahului kita. 24. Perbedaan Pendapat Ulama tentang Nasib Kedua Orang Tua Nabi ﷺDalam peristiwa ziarah tersebut dan sabda Rasulullah ﷺ: “Aku meminta izin kepada Rabbku untuk memohonkan ampun bagi ibuku, namun Dia tidak mengizinkanku,” telah terjadi perbedaan pendapat di kalangan ulama sejak dahulu tentang nasib kedua orang tua Nabi ﷺ.Kesimpulan menurut pendapatku—kata penulis—adalah bahwa sebaiknya kita menahan diri dari memastikan bagaimana keadaan mereka berdua, tidak memastikan mereka di surga ataupun di neraka. Sebab perkara ini sangat berat, penuh tanggung jawab besar, dan tidak ada nash yang secara tegas dan pasti dalam hal ini. Teks-teks yang datang bersifat umum, sedangkan nash yang khusus tidaklah cukup jelas.Adapun hadits yang menyebut tentang ayah beliau ﷺ, memang ada riwayat yang diperselisihkan maknanya. Karena itu, lebih selamat bila kita menahan diri dan tidak memastikan dengan keyakinan tertentu, sebab tidak ada dalil yang benar-benar tegas dan pasti dalam hal ini.Adapun mengenai ibunda beliau ﷺ, tidak ada satu hadits sahih pun yang secara jelas menjelaskan keadaan beliau, selain larangan bagi Nabi ﷺ untuk memohonkan ampun baginya. Namun larangan tersebut tidak secara otomatis menunjukkan nasib akhirnya, karena bisa jadi alasan tidak diizinkannya adalah sebab beliau wafat sebelum masa diutusnya kenabian—yakni termasuk golongan ahlul fatrah (orang-orang yang hidup di masa kekosongan risalah). Maka, keadaan mereka sepenuhnya berada di bawah kehendak Allah, dan kita tidak mengetahui secara pasti bagaimana nasib mereka.Dan boleh jadi, Allah ﷻ menghendaki agar nasib ibunda Nabi ﷺ tetap menjadi perkara yang tidak diketahui dan tersembunyi dari manusia, sehingga tidak seorang pun berani memastikan hukum tentangnya kecuali Allah semata. Bisa jadi pula, dari ketetapan Allah yang penuh hikmah ini, terdapat isyarat bahwa seandainya Nabi ﷺ diizinkan untuk memohonkan ampun bagi ibunya, maka hal itu bisa menjadi dalil umum atas kebolehan memintakan ampun untuk seluruh *ahlul fatrah* (orang-orang yang hidup di masa kekosongan risalah).As-Sindi rahimahullāh berkata: “Istighfar (permohonan ampun) adalah cabang dari penyesalan atas dosa. Dan hal itu hanya berlaku bagi orang yang sudah dibebani hukum syariat dan mengerti ajaran agama. Adapun orang yang belum sampai dakwah kepadanya, maka ia tidak membutuhkan istighfar, sebab hukum istighfar hanya disyariatkan untuk orang-orang yang telah menerima dakwah dan menolak kebenaran, meskipun bisa jadi mereka termasuk orang yang selamat.”Juga dapat dikatakan bahwa penduduk masa jahiliah secara umum diperlakukan sebagaimana orang-orang kafir dalam urusan dunia, sehingga tidak dishalatkan dan tidak dimintakan ampun bagi mereka, sedangkan urusan akhirat mereka dikembalikan kepada Allah ﷻ semata.Tangisan Nabi ﷺ ketika menziarahi makam ibundanya tidaklah menunjukkan bahwa beliau yakin ibunya diazab. Bisa jadi tangisan itu muncul karena kelembutan hati beliau, kasih sayang, dan kerinduan yang mendalam kepada ibunya, bukan karena keyakinan akan azab.Imam Nawawi rahimahullāh berkata: “Mungkin sebab Nabi ﷺ menangis adalah karena beliau teringat pada ibunya dan merasa iba padanya. Allah lebih mengetahui alasan sebenarnya.”Qadhi ‘Iyāḍ juga berkata: “Tangisan Nabi ﷺ adalah bentuk kasih sayang dan kelembutan hati. Maka, jika tangisannya kepada seorang anak kecil atau bayi menunjukkan kasih dan rahmat, bagaimana mungkin tidak demikian terhadap ibunya sendiri?”Namun, di sisi lain, teks-teks yang bersifat khusus itu dihadapkan dengan dalil-dalil umum yang sangat jelas dalam prinsip-prinsip syariat. Di antaranya adalah firman Allah Ta‘ālā,أَنْ تَقُولُوا مَا جَاءَنَا مِنْ بَشِيرٍ وَلَا نَذِيرٍ فَقَدْ جَاءَكُمْ بَشِيرٌ وَنَذِيرٌ ۚ وَاللَّهُ عَلَىٰ كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ}“(Agar kalian tidak berkata,) ‘Tidak datang kepada kami seorang pembawa berita gembira dan tidak pula seorang pemberi peringatan.’ Sungguh, telah datang kepada kalian pembawa berita gembira dan pemberi peringatan, dan Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu.” (QS. Al-Mā’idah: 19)Dan firman-Nya pula:وَمَا كُنَّا مُعَذِّبِينَ حَتَّى نَبْعَثَ رَسُولًا}“Kami tidak akan mengazab (suatu kaum) sebelum Kami mengutus seorang rasul.” (QS. Al-Isrā’: 15)Serta firman Allah Ta‘ālā lainnya:وَلَوْ أَنَّا أَهْلَكْنَاهُمْ بِعَذَابٍ مِّن قَبْلِهِ لَقَالُوا رَبَّنَا لَوْلَا أَرْسَلْتَ إِلَيْنَا رَسُولًا فَنَتَّبِعَ آيَاتِكَ مِن قَبْلِ أَن نَّذِلَّ وَنَخْزَىٰ}“Sekiranya Kami binasakan mereka dengan suatu azab sebelum (diutusnya rasul itu), niscaya mereka akan berkata, ‘Ya Tuhan kami, mengapa Engkau tidak mengutus kepada kami seorang rasul, agar kami dapat mengikuti ayat-ayat-Mu sebelum kami menjadi hina dan terhina.’” (QS. Ṭāhā: 134)Seluruh ayat ini menegaskan bahwa tidak ada azab sebelum datangnya peringatan dari seorang rasul. Hal ini memperkuat pendapat yang memilih untuk tawaqquf (menahan diri tanpa memastikan) dalam permasalahan ini. Allah-lah yang Maha Mengetahui. 25. Dalil tentang Bolehnya Ziarah kepada Orang MusyrikImam An-Nawawi rahimahullāh berkata, “Dalam peristiwa ini terdapat dalil tentang bolehnya menziarahi orang-orang musyrik, baik ketika mereka masih hidup maupun setelah meninggal dunia, serta menziarahi kuburan mereka. Sebab, jika ziarah kepada mereka diperbolehkan setelah wafat, maka tentu ketika masih hidup lebih utama lagi.” Pendapat ini menunjukkan bahwa An-Nawawi rahimahullāh termasuk di antara ulama yang berpendapat bolehnya ziarah kepada kaum musyrik, sebagaimana dilakukan Rasulullah ﷺ. 26. Penghormatan Rasulullah ﷺ terhadap Tokoh Quraisy: Abu SufyānMenempatkan seseorang pada kedudukan yang sesuai dengan martabatnya diambil dari sabda Rasulullah ﷺ, “Barang siapa masuk ke rumah Abū Sufyān, maka ia aman.” Dalam kalimat ini terdapat bentuk penghormatan kepada Abū Sufyān dan pembedaan kedudukannya karena ia merupakan salah satu pemuka kaum Quraisy. 27. Kebijaksanaan Rasulullah dalam Melembutkan Hati Abu SufyanPerhatian Rasulullah ﷺ dalam melembutkan hati manusia. Beliau ﷺ menaklukkan hati Abū Sufyān dengan memberinya kehormatan bahwa siapa saja yang masuk ke rumahnya akan aman. Hal ini menjadi kebanggaan besar bagi Abū Sufyān, yang dikenal sebagai sosok yang mencintai kehormatan dan kebesaran. Dengan cara itu, Rasulullah ﷺ berhasil menundukkan hatinya, menjinakkan perasaannya, serta meneguhkan imannya. Kebijakan ini merupakan salah satu bentuk pendekatan dakwah Nabi ﷺ terhadap orang yang baru masuk Islam, sebagaimana kebiasaan beliau dalam mempererat hati mereka yang masih baru mengenal Islam. 28. Belajar Tawadhu dan Tidak SombongSikap rendah hati Rasulullah ﷺ.Ketika seorang laki-laki datang kepada beliau ﷺ dengan hati yang penuh ketenangan dan kesungguhan untuk berbicara, tiba-tiba ia merasa gemetar dan takut. Rasa gentar itu muncul karena wibawa dan kedudukan Rasulullah ﷺ. Maka Rasulullah ﷺ bersabda kepadanya: “Tenangkan dirimu. Aku hanyalah anak seorang wanita dari Quraisy yang biasa memakan daging kering.”Ucapan ini mengandung pelajaran agar seseorang mengingat masa lalunya dan tidak melupakan asalnya — agar tidak sombong terhadap orang yang lemah. Nabi ﷺ mengajarkan kepada setiap pribadi untuk tidak lupa akan masa lalunya dan keadaan dirinya dahulu. Allah Ta‘ālā berfirman:﴿ هَلْ أَتَىٰ عَلَى الْإِنسَانِ حِينٌ مِّنَ الدَّهْرِ لَمْ يَكُن شَيْـًٔا مَّذْكُورًا ﴾“Bukankah telah datang kepada manusia satu waktu dari masa, sedang dia ketika itu belum merupakan sesuatu yang dapat disebut?” (QS. Al-Insān [76]: 1)Dalam ayat yang lain disebutkan,قُتِلَ ٱلْإِنسَٰنُ مَآ أَكْفَرَهُۥ مِنْ أَىِّ شَىْءٍ خَلَقَهُۥ مِن نُّطْفَةٍ خَلَقَهُۥ فَقَدَّرَهُۥ“Binasalah manusia; alangkah amat sangat kekafirannya? Dari apakah Allah menciptakannya? Dari setetes mani, Allah menciptakannya lalu menentukannya.” (QS. ‘Abasa: 17-19)Banyak di antara manusia yang, setelah meraih kedudukan dan kehormatan di dunia, menjadi lupa dengan masa lalunya. Ia tidak lagi mengingat keadaan lemahnya dulu, tidak mau menengok masa ketika ia belum dikenal, tidak ingin kembali mengingat bagaimana awal perjuangannya yang penuh kekurangan. Padahal sifat lupa akan asalnya itu termasuk tanda kesombongan yang hina. 29. Semakin Berisi, Semakin Merunduk, Inilah Teladan RasulullahPada hari Fathu Makkah (Penaklukan Kota Makkah), Rasulullah ﷺ memasuki kota itu dengan penuh tawadhu‘, menundukkan kepalanya sebagai bentuk ketundukan kepada Allah. Padahal hari itu adalah hari kemenangan besar bagi kaum muslimin. Inilah nilai agung dari sikap rendah hati—bahwa justru pada saat kemenangan besar diraih, beliau ﷺ tampil sebagai hamba yang tunduk kepada Rabb-nya, bukan sebagai penguasa yang congkak.Rasulullah ﷺ memasuki Makkah dengan menunduk hingga janggut beliau hampir menyentuh pelana untanya, dan beliau terus-menerus bertahmid dan memuji Allah. Tidak ada seorang pun dari penduduk Makkah yang berani melawan; semua tunduk dan menyerah.Semakin besar kemenangan dan semakin besar karunia Allah, justru semakin dalam kerendahan hati beliau ﷺ. Tidak ada sedikit pun rasa bangga atau ujub. Beliau tidak melihat dirinya sebagai pemenang, tetapi sebagai hamba yang diberi pertolongan oleh Allah. Itulah makna sejati dari kalimat “Lā ḥaula wa lā quwwata illā billāh” — tidak ada daya dan kekuatan kecuali dengan pertolongan Allah.Setiap kali manusia memperoleh kemenangan namun tetap menjaga kerendahan hati, niscaya kemenangan itu akan semakin kuat dan keberkahan akan semakin nyata. Sebaliknya, jika kemenangan diiringi kesombongan dan rasa bangga diri, maka di situlah awal kehancuran.Allah Ta’ala berfirman,﴿ إِنَّ الْمُلُوكَ إِذَا دَخَلُوا قَرْيَةً أَفْسَدُوهَا وَجَعَلُوا أَعِزَّةَ أَهْلِهَا أَذِلَّةً ۚ وَكَذَٰلِكَ يَفْعَلُونَ ﴾“Sesungguhnya para raja, apabila mereka memasuki suatu negeri, niscaya mereka akan merusaknya, dan menjadikan orang-orang yang mulia di negeri itu menjadi hina. Dan demikianlah kebiasaan mereka.” (QS. An-Naml: 34)Syaikh As-Sa‘dī rahimahullāh berkata: “Maknanya, para raja itu apabila memasuki sebuah negeri, mereka melakukan kerusakan: membunuh penduduknya, menawan mereka, merampas harta kekayaannya, dan menghancurkan rumah-rumahnya. Mereka menjadikan orang-orang yang sebelumnya mulia menjadi hina. Makna “penduduknya menjadi hina” ialah: mereka menjadikan para pemimpin dan tokoh terhormat dari kalangan masyarakat menjadi orang-orang yang paling rendah kedudukannya.Rasulullah ﷺ justru memuliakan Abū Sufyān—pemimpin besar Quraisy yang pernah memimpin kaum musyrik dalam peperangan Uhud dan Ahzāb. Nabi ﷺ bersabda: “Barang siapa masuk ke rumah Abū Sufyān, maka ia aman.”Sesungguhnya kerendahan hati Rasulullah ﷺ merupakan pelajaran praktis bagi setiap pemimpin yang diberi kemenangan. Betapa sulitnya seseorang bisa tampil rendah hati di saat kemenangan tiba.Ibnu Katsīr rahimahullāh berkata: “Kerendahan hati Rasulullah ﷺ ketika memasuki Mekah dengan pasukan besar dan kuat ini, merupakan kebalikan dari apa yang dilakukan oleh orang-orang dungu dari Bani Israil. Ketika mereka diperintahkan memasuki Baitul Maqdis sambil bersujud (yakni rukuk) dan mengucapkan ‘ḥiṭṭah’ (ampunilah dosa kami), mereka justru masuk dengan merangkak di atas pantat mereka sambil berkata, ‘ḥinṭah fī sya‘īrah’ (gandum dalam jelai).”Pelajaran ini juga mengajarkan kepada kita tentang akidah dan tauhid: dalam setiap keberhasilan dan kebaikan yang kita raih, hendaknya kita sadari bahwa semua itu merupakan karunia dari Allah Yang Mahatinggi.﴿ وَمَا بِكُم مِّن نِّعْمَةٍ فَمِنَ اللَّهِ ﴾“Dan apa pun nikmat yang ada pada kalian, maka itu berasal dari Allah.” (QS. An-Naḥl: 53)Kita pun meyakini bahwa tidak ada daya dan kekuatan kecuali dengan pertolongan Allah Subḥānahu wa Ta‘ālā. Maka, tidak sepantasnya kita menisbatkan nikmat atau terhindarnya kita dari musibah kepada sebab semata, melainkan semuanya kepada Allah semata.Allah-lah yang menciptakan sebab-sebab itu, Dia pula yang memberi kemampuan untuk berbuat, dan Dialah yang menaruh hasil dalam setiap usaha. Allah adalah Musabbibul-Asbāb (Penyebab dari segala sebab).Hati manusia tidak akan baik kecuali dengan tauhid ini. Dengan tauhid, seorang hamba dapat bersyukur kepada Rabb-nya, karena semua bentuk keutamaan dan karunia sejatinya kembali kepada Allah Subḥānahu wa Ta‘ālā.Ibnul Qayyim rahimahullāh menjelaskan firman Allah Ta‘ālā: “Adapun menahan diri saat senang (dalam keadaan lapang), itu lebih sulit, karena sering kali mirip dengan sikap lancang dan ceroboh.”Artinya, mengendalikan diri ketika sedang dalam keadaan senang dan bahagia itu jauh lebih berat dibandingkan bersabar ketika sedang susah. Hanya orang yang kuat imannya dan teguh hatinya yang mampu melakukannya.Ada sebagian orang, saat mendapatkan kenikmatan, jadi lupa bersyukur; dan ketika ditimpa kesulitan, ia tak lagi sabar. Maka orang yang benar-benar kuat adalah mereka yang tetap bersyukur di waktu senang, dan tetap sabar di waktu susah. Mereka tidak berubah karena keadaan. Nikmat tidak membuat mereka lalai, dan ujian tidak membuat mereka putus asa.Jiwa manusia sebenarnya sangat dekat dengan godaan setan dan hawa nafsu. Sedangkan karunia Allah turun ke dalam hati dan ruh. Bila hati diterangi cahaya keimanan, maka seluruh jiwa ikut bercahaya.Namun jika anugerah Allah datang kepada hati yang belum siap, ia bisa kehilangan kendali. Ia menjadi sombong, rakus, atau bahkan melampaui batas. Itulah sebabnya banyak orang rusak justru saat diberi nikmat.Sebaliknya, orang yang berilmu dan mengenal Allah tahu bagaimana mengelola karunia itu dengan seimbang. Ia tidak terbuai oleh nikmat, juga tidak hancur oleh ujian.Kadang seseorang tiba-tiba diberi harta atau jabatan, padahal belum siap secara ilmu dan iman. Akibatnya, ia menjadi sombong dan meremehkan orang lain.Padahal semua itu ujian. Kalau ia tidak berhati-hati, bisa saja nikmat itu menjadi sebab kehancurannya.Orang seperti itu biasanya baru sadar setelah kehilangan. Ia menyesal dan berkata, “Ke mana semua kebahagiaan itu? Mengapa aku jadi begini?”Padahal seharusnya, setiap nikmat atau musibah menjadi jalan untuk kembali kepada Allah, bukan untuk menjauh dari-Nya.Karena itulah para ulama berkata: “Jika kamu tergelincir dari jalan kesabaran dan ketenangan, berarti kamu telah kehilangan kedudukanmu di sisi Allah.”Mereka juga menasihati, “Jagalah hatimu dari penyakit jiwa, biasakan rendah hati, tunduk, dan jangan sombong. Jadikan rasa takut dan harap kepada Allah sebagai penjaga hatimu.”Orang yang menjaga hubungannya dengan Allah akan mendapatkan ketenangan luar biasa. Ia memandang Allah dengan cinta dan pengharapan. Allah pun akan mendekatkannya, memuliakannya, dan menjadikannya hamba yang istimewa di sisi-Nya.Ketika seseorang sudah merasakan kerendahan hati yang tulus, hatinya lembut, penuh penyesalan dan rasa butuh kepada Allah, maka ia akan merasakan kenikmatan yang jauh lebih tinggi dari sekadar kenikmatan dunia.Orang yang mampu menjaga kehormatannya, menahan syahwatnya, dan tidak mengikuti hawa nafsunya, itulah orang yang mulia di sisi Allah.Ia menolak kenikmatan yang menjerumuskan, menjauh dari perbuatan yang merusak, dan menjaga dirinya dari hal-hal yang memalukan.Sungguh, kata ash-shabr, sabar tersusun dari huruf-huruf yang terasa berat di lidah, menunjukkan bahwa sifat sabar itu tidak mudah, tapi sangat berharga.Perhatikan, bahkan Rasulullah ﷺ sendiri melewati masa sulit ketika diusir dari Makkah. Namun akhirnya Allah menolong beliau, hingga beliau masuk kembali ke Makkah dengan penuh kemenangan, ditemani sahabat setianya, Abu Bakar radhiyallāhu ‘anhu.Allah berfirman:﴿إِلَّا تَنْصُرُوهُ فَقَدْ نَصَرَهُ اللَّهُ إِذْ أَخْرَجَهُ الَّذِينَ كَفَرُوا ثَانِيَ اثْنَيْنِ إِذْ هُمَا فِي الْغَارِ إِذْ يَقُولُ لِصَاحِبِهِ لَا تَحْزَنْ إِنَّ اللَّهَ مَعَنَا﴾“Jika kamu tidak menolongnya (Muhammad), maka sesungguhnya Allah telah menolongnya ketika orang-orang kafir mengusirnya, sedang dia salah seorang dari dua orang (bersama Abu Bakar) ketika keduanya berada di dalam gua. Ketika dia berkata kepada temannya: ‘Jangan bersedih, sesungguhnya Allah bersama kita.’” (QS. At-Taubah: 40)Dan Allah juga berfirman:﴿إِنَّ الْأَرْضَ لِلَّهِ يُورِثُهَا مَنْ يَشَاءُ مِنْ عِبَادِهِ وَالْعَاقِبَةُ لِلْمُتَّقِينَ﴾“Sesungguhnya bumi ini milik Allah; Dia akan mewariskannya kepada siapa saja dari hamba-hamba-Nya yang Dia kehendaki, dan kesudahan yang baik adalah bagi orang-orang yang bertakwa.” (QS. Al-A‘rāf: 128)﴿وَالْعَاقِبَةُ لِلْمُتَّقِينَ﴾“Dan kesudahan yang baik adalah bagi orang-orang yang bertakwa.” (QS. Al-Qashash: 83)Kemenangan Rasulullah ﷺ di Makkah menjadi bukti nyata janji Allah. Beliau dulu diusir dengan hina, namun kembali dengan penuh kemuliaan.Itulah makna sebenarnya dari ketundukan kepada Allah. Dialah yang memberi kemenangan, mengangkat derajat orang beriman, dan menjanjikan kesudahan yang baik bagi mereka yang bersabar dan bertakwa.Maka kita semua perlu meneladani sifat mulia itu—sabar dan syukur. Barang siapa ingin akhir hidupnya baik, hendaklah ia memperbaiki amalnya dan bersabar menghadapi ujian hidup.Setiap kali ia bertambah sabar, Allah akan menaikkan derajatnya, hingga mencapai kedudukan tinggi di sisi-Nya. 30. Dulu Terusir, Kini Raih Kemenangan BesarPeristiwa ini adalah bentuk pertolongan dan kemenangan besar dari Allah. Jangan kita lupakan bahwa dahulu beliau ﷺ pernah diusir dari Makkah, dikejar dan diburu oleh orang-orang kafir Quraisy, hanya ditemani oleh sahabat karibnya, Abū Bakr raḍiyallāhu ‘anhu, dan pelayannya.Allah ﷻ berfirman:{إِلَّا تَنصُرُوهُ فَقَدْ نَصَرَهُ اللَّهُ إِذْ أَخْرَجَهُ الَّذِينَ كَفَرُوا ثَانِيَ اثْنَيْنِ إِذْ هُمَا فِي الْغَارِ إِذْ يَقُولُ لِصَاحِبِهِ لَا تَحْزَنْ إِنَّ اللَّهَ مَعَنَا}“Jika kalian tidak menolongnya (Muhammad), sungguh Allah telah menolongnya ketika orang-orang kafir mengusirnya (dari Makkah), sedang dia salah seorang dari dua orang ketika keduanya berada di dalam gua, lalu dia berkata kepada temannya: ‘Jangan bersedih, sesungguhnya Allah bersama kita.’” (QS. At-Taubah: 40)Janji Allah ini terwujud sepenuhnya. Allah menolong Rasul-Nya ﷺ dan memberikan kemenangan kepada kaum mukminin. Sekalipun waktu berjalan lama, janji itu pasti datang.Allah berfirman:{إِنَّ الْأَرْضَ لِلَّهِ يُورِثُهَا مَن يَشَاءُ مِنْ عِبَادِهِ وَالْعَاقِبَةُ لِلْمُتَّقِينَ}“Sesungguhnya bumi ini milik Allah; Dia mewariskannya kepada siapa yang Dia kehendaki dari hamba-hamba-Nya. Dan kesudahan yang baik adalah bagi orang-orang yang bertakwa.” (QS. Al-A‘rāf: 128)Dan Allah juga berfirman:{وَالْعَاقِبَةُ لِلْمُتَّقِينَ}“Dan kesudahan yang baik adalah bagi orang-orang yang bertakwa.” (QS. Al-Qaṣaṣ: 83)Tidak ada yang dapat menghalangi pertolongan Allah.Rasulullah ﷺ yang dahulu keluar dari Makkah sendirian, kini kembali ke Makkah dengan membawa kemenangan, sementara orang-orang kafir yang dulu mengusirnya kini berlari ketakutan. Allah menepati janji-Nya, menolong hamba-Nya, dan memenangkan pasukan-Nya. Rasul ﷺ pun masuk ke Makkah tanpa peperangan besar, tanpa kekerasan, hanya dengan pengibaran panji Islam dan tunduknya hati-hati manusia kepada Allah ﷻ.Maka pantas jika Allah, dengan kehendak dan kekuasaan-Nya, menjadikan janji kemenangan itu nyata bagi hamba-hamba-Nya yang beriman dan bertakwa.Kita semua pun diingatkan untuk meraih sifat yang membuat janji Allah terwujud pada diri kita — yaitu sifat takwa. Siapa yang ingin mendapatkan akhir yang baik, maka hendaklah ia memperbaiki amalnya dengan takwa dan ketaatan. Semakin tinggi tingkat ketakwaan seseorang, semakin tinggi pula derajatnya dalam meraih ḥusnul ‘āqibah (akhir yang baik) hingga mencapai derajat yang tinggi di sisi Allah. 31. Dari Kepungan Ahzab Menuju Kemenangan Agung di MakkahPeristiwa Ahzab terjadi pada tahun kelima hijriah, ketika pasukan musuh berkumpul hendak memerangi Islam di Madinah. Jumlah mereka mencapai sepuluh ribu orang. Lalu, pada tahun kedelapan hijriah — tiga tahun setelahnya — Allah mengumpulkan sepuluh ribu kaum Muslimin untuk berangkat menaklukkan Makkah.Perhatikanlah bagaimana Allah menggantikan keadaan! Dahulu sepuluh ribu orang kafir berkumpul untuk memerangi Islam, namun kini sepuluh ribu kaum Muslimin yang berhimpun untuk menegakkan Islam. Ini adalah karunia dan pertolongan Allah kepada hamba-hamba-Nya yang beriman. 32. Kembalinya Tauhid ke Tanah SuciMasuknya Nabi ﷺ ke Makkah sebagai pemenang adalah salah satu tanda nyata kenabian beliau ﷺ. Ibnu Rajab rahimahullāh menjelaskan bahwa kekuasaan Nabi ﷺ atas kota itu dan penguasaan beliau terhadapnya, beserta umatnya, merupakan bukti kebenaran risalah dan janji Allah kepadanya.Allah menahan siapa pun yang ingin mencelakai Nabi ﷺ dan akhirnya membinasakan mereka, lalu Allah menguasakan kota itu kepada Rasul-Nya dan umatnya.Rasulullah ﷺ bersabda:«إن الله حبس عن مكة الفيل وسلط عليها رسوله والمؤمنين»“Sesungguhnya Allah telah menahan (pasukan) gajah dari Makkah, dan kini Dia menundukkan Makkah kepada Rasul-Nya dan kaum mukminin.”Maksudnya, dahulu Allah menahan pasukan Abrahah agar tidak merusak Ka‘bah, dan kini Allah menaklukkan Makkah kepada Nabi-Nya ﷺ sebagai bentuk pemuliaan dan peneguhan atas dakwah beliau.Oleh sebab itu, Nabi ﷺ ketika hari Fathu Makkah berkata,«اليوم تُعظَّمُ الكعبة»“Hari ini Ka‘bah diagungkan!”Karena kaum musyrik Makkah pada masa jahiliah telah menyimpangkan ajaran Nabi Ibrahim dan Ismail ‘alaihimas-salām. Mereka menodai ibadah haji dengan kesyirikan, mengubah manasik haji, dan menyeleweng dari agama tauhid.Namun hari itu, Allah ﷻ mengembalikan kemuliaan Makkah kepada kemurnian tauhid, sebagaimana agama Nabi Ibrahim al-Ḥanīf. Allah menghapus segala bentuk syirik, menegakkan kembali ibadah haji dengan manasik yang benar, dan mengembalikan umat ini kepada agama tauhid yang lurus. 33. Puncak Pemaafan Nabi ﷺ Saat Fathu Makkah“Barang siapa masuk ke rumah Abū Sufyān, maka ia aman. Barang siapa menutup pintunya, maka ia aman. Barang siapa meletakkan senjatanya, maka ia aman.”Inilah peristiwa agung yang tak dikenal dalam sejarah dunia, dan tak ada yang menandinginya dalam hal kemurahan hati, pemaafan, dan kelapangan dada.Selama lebih dari dua puluh tahun, kaum musyrikin Makkah memerangi dakwah Islam. Mereka menghalangi jalan kebenaran dengan segala cara, menentang dan memusuhi dakwah Nabi ﷺ, tidak menyisakan satu celah pun kecuali mereka manfaatkan untuk menghambat agama ini, serta menebar fitnah dan kebencian antara manusia agar menjauh dari jalan Allah.Mereka menyiksa para pengikut Nabi ﷺ, memenjarakan dan menekan mereka, bahkan membunuh sebagian dari mereka. Mereka terus mengejar kaum Muslimin yang hijrah hingga ke luar Jazirah Arab. Lalu mereka masih memerangi umat Islam dalam tiga peperangan besar setelahnya.Namun, meskipun begitu, Rasulullah ﷺ masuk ke Makkah dengan sepuluh ribu pasukan mujahid yang tunduk dan rendah hati kepada Allah ﷻ. Beliau tidak datang dengan dendam, melainkan dengan kasih sayang. Di tengah kekuasaan penuh, beliau justru memproklamasikan amnesti umum dan pengampunan menyeluruh.Cukup dengan seseorang masuk ke rumahnya sendiri, atau rumah Abū Sufyān, atau menurunkan senjata, maka ia aman. Itulah puncak keagungan dalam memberi maaf dan melupakan permusuhan masa lalu.Baca juga: Memaafkan dengan Berusaha Melupakan 34. Meneladani Nabi: Mengisi Perjalanan dengan Tilawah dan ZikirTelah disebutkan sebelumnya bahwa pada hari hijrah, ketika Suraqah mengejar Rasulullah ﷺ, ia mendapati Nabi ﷺ sedang membaca Al-Qur’an. Begitu pula pada hari penaklukan Makkah, Rasulullah ﷺ memasuki kota itu di atas untanya sambil membaca ayat-ayat Al-Qur’an.Pemandangan ini menunjukkan kepada kita pentingnya memanfaatkan waktu dalam ibadah. Di mana pun dan kapan pun, orang yang beriman hendaknya menjadikan waktunya berharga dengan tilawah dan zikir.Momen seperti ini juga menjadi kesempatan bagi siapa pun untuk menambah hafalan Al-Qur’an, atau mengulang hafalan yang telah dimiliki, terutama saat dalam perjalanan. Betapa banyak orang yang bisa menjadikan waktu bepergian sebagai sarana untuk membaca Al-Qur’an dan mendengarkannya, baik melalui mushaf atau audio, dengan niat ibadah dan meneladani Rasulullah ﷺ.Ibnu Ḥajar rahimahullāh berkata — menukil dari Ibnu Abī Jamrah — bahwa sabda Nabi ﷺ ini menunjukkan kuatnya kebiasaan beliau dalam beribadah, karena beliau tetap berzikir dan membaca Al-Qur’an dalam keadaan di atas unta, tidak pernah lalai dari ibadah meski dalam perjalanan.Oleh karena itu, seorang Muslim yang ingin meneladani Nabi ﷺ hendaknya menjadikan setiap perjalanan sebagai kesempatan beribadah dan mendekatkan diri kepada Allah, agar waktu yang berlalu membawa keberkahan, bukan kesia-siaan. 35. Dari Tempat Maksiat Menjadi Cahaya TauhidRasulullah ﷺ bersabda, “Tempat menetap kita—insya Allah—adalah Khaif Bani Kinanah, yaitu tempat kaum Quraisy saling bersumpah untuk menetapkan kekafiran.”Maksudnya: mereka berkumpul dan bersepakat dalam sebuah sumpah untuk meneguhkan kekafiran. An-Nawawi rahimahullāh menjelaskan bahwa mereka saling bersekutu dan membuat perjanjian untuk mengusir Nabi ﷺ beserta Bani Hāsyim dan Bani Al-Muththalib dari Makkah menuju sebuah lembah sempit. Tempat itu dikenal sebagai Sya‘ib Bani Kinanah. Mereka menulis sebuah piagam terkenal yang berisi berbagai bentuk kebatilan, pemutusan hubungan keluarga, dan kekafiran, lalu menaruhnya di dalam Ka‘bah.Sebagian ulama mengatakan bahwa Nabi ﷺ sengaja singgah di tempat itu sebagai bentuk syukur kepada Allah Ta‘ālā karena agama Allah telah tampak dan ditinggikan. Hanya Allah yang lebih mengetahui hakikatnya.Mungkin juga ada makna lain, yaitu menampakkan ketaatan di tempat yang sebelumnya digunakan untuk bermaksiat kepada Allah. Ibnu Taimiyah rahimahullāh berkata: “Tempat-tempat yang dahulu menjadi lokasi kekafiran dan maksiat, lalu di sana ditampakkan keimanan dan ketaatan, maka itu adalah hal yang baik.”Contohnya, Nabi ﷺ memerintahkan penduduk Thaif untuk menjadikan masjid sebagai tempat baiat mereka, dan memerintahkan penduduk Yamamah menjadikan masjid sebagai tempat mereka menyatakan penyerahan diri.Dalam ‘Aunul Ma‘būd dijelaskan bahwa hadits ini menjadi dalil bolehnya mengubah gereja, tempat jual beli, atau tempat berhala menjadi masjid. Banyak sahabat, ketika menaklukkan negeri-negeri lain, menjadikan tempat ibadah orang kafir—seperti kuil atau gereja—sebagai masjid bagi kaum muslimin. Mereka tidak merusaknya kecuali jika ada unsur penghinaan terhadap kekafiran dan kezhaliman. Di India, raja yang adil dari kalangan Ahlus Sunnah juga melakukan hal yang sama. Bahkan dibangun beberapa masjid di tempat ibadah besar milik orang-orang kafir—semoga Allah menelantarkan mereka. 36. Mengapa Rasulullah ﷺ Memulai dengan Menghancurkan Berhala?Rasulullah ﷺ langsung memulai dengan menghancurkan berhala-berhala dan merobohkan bangunan-bangunan kesyirikan di sekitar Ka‘bah begitu beliau memasuki Makkah. Hal itu karena syirik adalah dosa terbesar, bentuk kezaliman yang paling berat, dan kejahatan yang paling buruk yang tidak boleh dibiarkan.Sebaliknya, menegakkan tauhid dan menyebarkannya adalah bentuk ketaatan yang paling utama dan ibadah yang paling tinggi nilainya. Karena itu, salah satu tindakan pertama yang dilakukan Rasulullah ﷺ setelah memasuki Makkah dan tinggal di dalamnya adalah mengutus orang-orang untuk merobohkan rumah-rumah berhala yang berada di sekitar Makkah—tempat yang selama ini dijadikan sesembahan selain Allah, tempat manusia thawaf, dan mendekatkan diri kepadanya.Menghancurkan syirik dalam segala bentuknya, serta menegakkan pilar-pilar tauhid, adalah inti dari risalah Nabi Muhammad ﷺ. Siapa saja yang tidak memberikan hak tauhid dalam hidupnya dan tidak memurnikan ibadah hanya kepada Allah, berarti ia telah mengabaikan perkara terpenting yang dibawa Rasul ﷺ—bahkan seluruh para rasul.Allah Ta‘ālā berfirman:﴿ وَمَا أَرْسَلْنَا مِنْ قَبْلِكَ مِنْ رَسُولٍ إِلَّا نُوحِي إِلَيْهِ أَنَّهُ لَا إِلَٰهَ إِلَّا أَنَا فَاعْبُدُونِ ﴾“Dan Kami tidak mengutus seorang rasul pun sebelum engkau (Muhammad) melainkan Kami wahyukan kepadanya bahwa tidak ada tuhan (yang berhak disembah) selain Aku, maka sembahlah Aku.” (QS. Al-Anbiyā’: 25)Baca juga: Bahaya Syirik 37. Sikap Nabi ﷺ terhadap Gambar di Dalam Ka‘bahKetika Rasulullah ﷺ memasuki Masjidil Haram dan melihat ada gambar-gambar di dalam Ka‘bah, beliau langsung merusak dan menghapusnya. Dalam hal ini terdapat ancaman keras bagi para pembuat gambar. Abu Juhafah radhiyallāhu ‘anhu meriwayatkan bahwa “Rasulullah ﷺ melaknat para pembuat gambar.”Abdullah bin Mas‘ud radhiyallāhu ‘anhu juga berkata, “Aku mendengar Nabi ﷺ bersabda: ‘Sesungguhnya orang-orang yang paling keras azabnya pada hari kiamat adalah para pembuat gambar.’”Ibn Baththal rahimahullāh menjelaskan bahwa pada awalnya Nabi ﷺ melarang segala bentuk gambar, meskipun tidak sempurna, karena masyarakat saat itu baru saja meninggalkan penyembahan terhadap gambar. Larangan tersebut bertujuan memutus pengaruh itu secara total. Setelah larangan tersebut mengakar, Nabi ﷺ memberi keringanan untuk gambar pada pakaian karena ada kebutuhan, seperti pada pakaian anak-anak, dan memberi keringanan untuk gambar pada benda yang diinjak karena tidak diagungkan oleh orang awam.Namun, gambar yang dipasang tanpa adanya kebutuhan, gambar yang hanya menjadi bentuk kemewahan, atau gambar yang memiliki bayangan seperti patung dan sejenisnya—semuanya tidak diperbolehkan karena hal itu menyerupai ciptaan Allah Ta‘ālā.Imam Nawawi rahimahullāh berkata bahwa para sahabat dan para ulama berpendapat: menggambar makhluk bernyawa adalah haram dengan larangan yang sangat keras, dan termasuk dosa besar. Jika gambarnya berada pada pakaian, atau digantung di dinding, atau berada pada kain penutup, sorban, dan semacamnya, maka tetap haram. Jika gambarnya berada pada alas kaki, bantal, atau tempat duduk—yakni benda yang direndahkan—maka tidak haram, tetapi malaikat rahmat tidak masuk ke rumah tersebut.Beliau menambahkan bahwa malaikat yang tidak masuk ke rumah yang ada gambar atau anjingnya adalah malaikat rahmat dan malaikat yang memohonkan ampun. Adapun malaikat pencatat amal tetap masuk ke setiap rumah dan tidak pernah berpisah dari manusia, karena mereka bertugas mencatat dan menghitung amal.Manusia di masa sekarang sudah sangat meremehkan masalah gambar. Banyak rumah dipenuhi hiasan, lukisan, atau patung hanya demi pamer dan bermegah-megahan, padahal ancaman bagi pembuat dan pemilik gambar sangat keras. Siapa saja yang merenungkan dalil-dalil tentang gambar akan merasa takut jika mengikuti hawa nafsunya.Nasihatnya: segeralah membersihkan rumah dari gambar, kecuali gambar resmi untuk keperluan identitas, paspor, atau dokumen penting lainnya. Jangan biarkan ada gambar atau patung yang diagungkan di dalam rumah, karena malaikat rahmat dan istighfar tidak akan masuk ke dalam rumah tersebut. Wallāhu a‘lam.Baca juga: Hukum Mengambil Foto dengan Kamera 38. Pelajaran Amanah dari Pengembalian Kunci Ka‘bahKetika Rasulullah ﷺ mengembalikan kunci Ka‘bah kepada ‘Utsmān bin Thalhah, terdapat pelajaran besar tentang menunaikan amanah. Saat menyerahkan kembali kunci itu, Rasulullah ﷺ bersabda kepadanya: “Hari ini adalah hari kebajikan dan kesetiaan.” 39. Pemaafan Nabi ﷺ terhadap QuraisyDi antara akhlak agung Rasulullah ﷺ adalah ketika beliau memaafkan kaum musyrik Quraisy yang telah menyakiti beliau, mengusir beliau dari Makkah, dan memerangi beliau. Ketika beliau telah mengalahkan dan menguasai mereka, beliau hanya berkata: “Pergilah, kalian bebas.” Pemaafan ini mencakup seluruh penduduk Makkah, termasuk orang-orang kafir yang sebelumnya diperintahkan untuk dibunuh. Sikap mulia ini menjadi sebab banyak penduduk Makkah—laki-laki maupun perempuan—masuk Islam dengan kerelaan, pilihan sendiri, dan ketertarikan kepada agama ini. 40. Keteladanan dalam Memuliakan Orang TuaKetika Abu Bakar datang bersama ayahnya yang sudah sangat tua, Rasulullah ﷺ berkata: “Mengapa engkau tidak membiarkan orang tua itu tetap di rumahnya, hingga aku yang mendatanginya?”Dari ucapan ini kita mengambil pelajaran tentang akhlak mulia Rasulullah ﷺ, kerendahan hati beliau, serta tuntunan syariat untuk memuliakan orang yang lebih tua dan menghormatinya.Nabi ﷺ mencontohkannya secara langsung melalui kisah ini. Beliau juga bersabda:لَيْسَ مِنَّا مَنْ لَمْ يَرْحَمْ صَغِيرَنَا، وَيُوَقِّرْ كَبِيرَنَا“Bukan termasuk golongan kami orang yang tidak menyayangi yang kecil di antara kami dan tidak menghormati yang besar di antara kami.” (Shahih Al-Jaami’, no. 5445; Shahih menurut Syaikh Al-Albani; Hadits dari Anas bin Malik, ‘Abdullah bin ‘Amr bin Al-‘Ash) 41. Ucapan Selamat atas Nikmat AgamaDari ucapan Rasulullah ﷺ kepada Abu Bakar ketika ayah beliau masuk Islam, kita dapat mengambil pelajaran bahwa memberikan ucapan selamat atas datangnya kebaikan agama adalah sesuatu yang disyariatkan. Hal ini juga terlihat dalam kisah Ka‘b bin Malik ketika ia bertaubat kepada Allah; para sahabat radhiyallāhu ‘anhum memberi ucapan selamat kepadanya.Ibnul Qayyim rahimahullāh berkata: “Dalam hal ini terdapat dalil bahwa memberikan ucapan selamat atas kenikmatan agama, berdiri menyambutnya ketika ia datang, dan berjabat tangan dengannya adalah sunnah yang dianjurkan. Ini diperbolehkan bagi seseorang yang baru mendapatkan kenikmatan agama. Tidak disebutkan adanya ucapan selamat atas kenikmatan dunia.”Beliau juga menyebutkan bahwa ucapan selamat untuk kenikmatan dunia tetap diperbolehkan, sebagaimana dijelaskan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullāh. 42. Keikhlasan yang Menyelamatkan ‘Ikrimah di Tengah LautanTentang larinya ‘Ikrimah bin Abu Jahl ketika menaiki kapal di lautan untuk melarikan diri dari Rasul ﷺ. Kemudian ombak besar menghadang mereka. Para penumpang kapal berkata, “Ikhlaskan (niatkan doa kalian hanya kepada Allah), karena sesungguhnya sesembahan-sesembahan kalian tidak bisa berbuat apa-apa untuk kalian.” Lalu ‘Ikrimah berkata, “Demi Allah, jika di laut tidak ada yang dapat menyelamatkan kecuali keikhlasan, maka demikian pula di daratan tidak ada yang menyelamatkanku kecuali keikhlasan. Ya Allah, jika Engkau menyelamatkanku dari apa yang aku hadapi ini, maka aku akan mendatangi Muhammad ﷺ hingga aku meletakkan tanganku di tangannya, dan niscaya aku akan mendapatkannya sebagai seorang yang pemaaf dan mulia.” Maka ia pun kembali hingga masuk Islam.Ini adalah pelajaran besar dalam tauhid, bahwa manusia—bahkan kaum musyrikin—di saat keadaan sangat genting akan menyadari bahwa wali-wali (orang saleh yang telah meninggal) dan seluruh yang diseru selain Allah ﷻ tidak memiliki sedikit pun kuasa untuk mendatangkan manfaat atau menolak bahaya bagi mereka. Mereka tidak berwenang atas apa pun untuk selain diri mereka. Tidak membawa manfaat dan tidak menolak mudarat. Bahkan ketika keadaan semakin berat dan bahaya semakin dekat, mereka pun berdoa hanya kepada Allah semata yang tidak memiliki sekutu.Firman Allah ﷻ:﴿هُوَ الَّذِي يُسَيِّرُكُمْ فِي الْبَرِّ وَالْبَحْرِ ۖ حَتّىٰ إِذَا كُنتُمْ فِي الْفُلْكِ وَجَرَيْنَ بِهِم بِرِيحٍ طَيِّبَةٍ وَفَرِحُوا بِهَا جَاءَتْهَا رِيحٌ عَاصِفٌ وَجَاءَهُمُ الْمَوْجُ مِن كُلِّ مَكَانٍ وَظَنُّوا أَنَّهُمْ أُحِيطَ بِهِمْ دَعَوُا اللَّهَ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ لَئِنْ أَنجَيْتَنَا مِنْ هَذِهِ لَنَكُونَنَّ مِنَ الشَّاكِرِينَ﴾“Dialah yang menjalankan kalian di darat dan di laut. Hingga ketika kalian berada di kapal dan kapal itu berlayar membawa mereka dengan angin yang baik, mereka pun bergembira karenanya. Lalu datanglah angin badai dan gelombang menghantam mereka dari segala penjuru, dan mereka yakin bahwa mereka benar-benar dikepung bahaya. Saat itu mereka berdoa kepada Allah dengan mengikhlaskan agama bagi-Nya, (seraya berkata): ‘Sungguh, jika Engkau menyelamatkan kami dari bahaya ini, pasti kami akan termasuk orang-orang yang bersyukur.’” (Yunus: 22)﴿فَلَمّا أَنجاهُمْ إِذا هُمْ يَبغُونَ فِي الْأَرْضِ بِغَيْرِ الْحَقِّ ۗ يا أَيُّهَا النّاسُ إِنَّما بَغْيُكُمْ عَلىٰ أَنفُسِكُمْ ۖ مَتاعَ الْحَياةِ الدُّنْيا ۖ ثُمَّ إِلَيْنا مَرْجِعُكُمْ فَنُنَبِّئُكُمْ بِما كُنتُمْ تَعْمَلُونَ﴾“Namun ketika Allah menyelamatkan mereka, ternyata mereka kembali berbuat kedzaliman di muka bumi tanpa hak. Wahai manusia, sesungguhnya kedzaliman kalian hanyalah akan kembali kepada diri kalian sendiri—sebatas kenikmatan hidup dunia. Kemudian kepada Kami-lah tempat kembali kalian, lalu Kami kabarkan kepada kalian apa yang dahulu kalian kerjakan.” (Yunus: 23)Ini persis seperti yang dialami kapal yang ditumpangi ‘Ikrimah. Segala puji bagi Allah yang memberi hidayah kepada ‘Ikrimah—semoga Allah meridai beliau—dan memberinya taufik untuk memeluk Islam. Aku memohon kepada Tuhan Yang Maha Mulia agar memberi hidayah kepada banyak kaum Muslimin yang masih saja berdoa kepada orang-orang mati, meminta kepada mereka ketika dalam kesulitan, dan menyangka bahwa mereka memiliki kuasa untuk memberikan sesuatu.Keadaan ‘Ikrimah—semoga Allah meridai beliau—tidaklah cukup hanya dengan sembunyi di rumah, tidak pula cukup dengan berjalan menuju Rasul ﷺ hingga beliau merengkuhnya sambil memaafkannya. Bahkan beliau masuk Islam. Bukan hanya masuk Islam, tetapi menjadi Muslim yang baik dan memperbaiki amalnya, tidak lagi mengulang kesyirikan.Seandainya orang-orang yang terjerumus ke dalam praktik kesyirikan masa kini—seperti thawaf di kuburan, mengusapnya, dan berdoa kepada penghuninya ketika tertimpa kesusahan—mau kembali menyadarkan diri mereka, niscaya mereka akan kembali kepada tauhid Rabb mereka dan meninggalkan kesyirikan. Dengan itu, mereka akan selamat di dunia dan akhirat. 43. Seruan Nabi untuk Membersihkan Rumah dari BerhalaDari seruan Rasulullah ﷺ di Makkah: “Barang siapa beriman kepada Allah dan Rasul-Nya, maka janganlah ia membiarkan berhala di dalam rumahnya.”Tidak ada seorang pun dari Quraisy yang masuk Islam kecuali di rumahnya terdapat sebuah berhala. Ketika ia masuk rumah, ia mengusapnya (berhala itu). Dan ketika keluar, ia kembali mengusapnya untuk mengambil berkah darinya.Ini juga merupakan pelajaran tentang tauhid. Pelajaran-pelajaran tauhid, betapapun seringnya diulang, kita tidak akan pernah bosan darinya. Kita selalu membutuhkan pengokohan tauhid di dalam hati kita, dan agar kita bisa mengambil ibrah dan pelajaran darinya. Pelajaran terbesar yang kita ambil dari sirah Nabi ﷺ adalah kuatnya seruan beliau dalam dakwah, siang dan malam, secara terang-terangan dan sembunyi-sembunyi, yang pokok intinya adalah tauhid, yaitu perkataan beliau: “Katakanlah Laa ilaaha illallaah, niscaya kalian beruntung.”Ketika Hindun binti ‘Utbah—semoga Allah meridai beliau—masuk Islam, ia memukul-mukul berhalanya dengan keras hingga hancur, sambil berkata, “Dulunya kami tertipu olehmu.”Setiap orang musyrik yang thawaf di sekitar kuburan, atau mengusap-usapnya, atau berdoa kepada penghuni kubur itu, maka akan dikatakan kepadanya kalimat ini. Karena Allah tidak menetapkan kebahagiaan baginya, baik di dunia maupun di akhirat.Allah berfirman:﴿تَاللَّهِ إِنْ كُنَّا لَفِي ضَلَالٍ مُبِينٍ ۝ إِذْ نُسَوِّيكُمْ بِرَبِّ الْعَالَمِينَ﴾“Demi Allah, dahulu kami benar-benar dalam kesesatan yang nyata, ketika kami menyamakan kalian dengan Tuhan semesta alam.” (Asy-Syu‘araa’: 97–98) 44. Kesetiaan Nabi kepada Kaum AnsharKetika Allah menaklukkan kota Makkah bagi Rasul-Nya ﷺ, seorang dari kaum Ansar—semoga Allah meridai mereka—berkata: “Sungguh, hati kami condong kepada tempat tinggal kami di Makkah.” Ia berkata demikian karena cinta kepada Rasulullah ﷺ dan keinginan untuk tetap berada bersama beliau. Maka turunlah wahyu kepada Rasul ﷺ, lalu beliau memanggil kaum Ansar dan menenangkan mereka, lalu berkata:“Apakah kalian merasa khawatir terhadap keputusan Allah dan Rasul-Nya? Sesungguhnya aku hidup bersama kalian, dan matiku pun bersama kalian. Kalian akan tetap bersamaku. Jika manusia berjalan menuju arah yang berbeda, maka aku akan berjalan bersama kalian. Demi Allah, kalau bukan karena hijrah, niscaya aku menjadi bagian dari kaum Ansar. Dan seandainya seluruh manusia berjalan di satu arah, aku akan berjalan bersama kaum Ansar. Ya Allah, rahmatilah kaum Ansar, anak-anak mereka, dan cucu-cucu mereka.”Mendengar hal itu, mereka berkata, “Kami hanya condong kepada apa yang dicintai Rasulullah ﷺ dan lebih kami utamakan.” Maka Rasulullah ﷺ bersabda, “Sesungguhnya Allah dan Rasul-Nya membenarkan ucapan kalian dan memaafkan kalian.”Abu Burdah berkata—semoga Allah meridai beliau—sebagaimana disebutkan dalam Al-Mustadrak: “Demi Allah, tidaklah seseorang dari mereka mendengar itu melainkan ia menangis sampai janggutnya basah oleh air mata.”Di dalam peristiwa ini terdapat dua hal:Pertama: Kesetiaan yang agung dari Rasulullah ﷺ kepada kaum Ansar yang telah membaiat beliau untuk memberi pertolongan. Mereka melindungi beliau, membantu beliau, menampung para sahabat muhajirin, menolong mereka, dan Allah memberi mereka kabar gembira setelah penaklukan Makkah bahwa tempat tinggal hijrah mereka tetap di kediaman mereka.Kedua: Keutamaan kaum Ansar—semoga Allah meridai mereka—yang sangat ingin meraih kemuliaan dengan tetap tinggalnya Rasul ﷺ bersama mereka di Madinah. 45. Hikmah Tinggal di MadinahIbnu Taimiyah—rahimahullah—berkata tentang hikmah Rasul ﷺ dan para Muhajirin menetap di Madinah: “Sesungguhnya mereka adalah para Muhajirin, para mujahidin, murobith (yang terikat dengan tempat hijrah mereka), tidak tinggal di Makkah.” 46. Kabilah Arab Mulai Berbondong-Bondong Masuk IslamDi antara hasil paling menonjol dari penaklukan ini adalah bahwa kabilah-kabilah Arab mulai berbondong-bondong masuk Islam. Sebab, mereka sebelumnya menunggu hasil dari pertarungan antara kaum Muslimin dan Quraisy. Dalam Shahih al-Bukhari, dari hadis ‘Amr bin Salamah—semoga Allah meridai beliau—disebutkan “Aku masih hafal ucapan itu, seakan-akan masih terngiang di dadaku.” Ketika orang Arab mendengar berita penaklukan Makkah, mereka langsung berbondong-bondong masuk Islam karena mengetahui bahwa Nabi ﷺ adalah orang yang benar, bukan pendusta. Maka ketika terjadi penaklukan, setiap kaum pun segera masuk Islam.Ibnu Ishaq—rahimahullah—berkata: “Ketika Makkah ditaklukkan dan Quraisy tunduk, orang-orang Arab memahami bahwa mereka tidak mungkin melawan Rasul ﷺ, dan bahwa Islam adalah cahaya dan masa depan. Maka seluruh Arab pun masuk Islam.”Allah Ta’ala berfirman,إِذَا جَاءَ نَصْرُ اللَّهِ وَالْفَتْحُ (1) وَرَأَيْتَ النَّاسَ يَدْخُلُونَ فِي دِينِ اللَّهِ أَفْوَاجًا (2) فَسَبِّحْ بِحَمْدِ رَبِّكَ وَاسْتَغْفِرْهُ إِنَّهُ كَانَ تَوَّابًا (3)“Apabila telah datang pertolongan Allah dan kemenangan, dan kamu lihat manusia masuk agama Allah dengan berbondong-bondong, maka bertasbihlah dengan memuji Rabbmu dan mohonlah ampun kepada-Nya. Sesungguhnya Dia adalah Maha Penerima taubat.” (QS. An-Nashr: 1-3) 47. Kasus Pencurian dari Wanita Bani MakhzumDalam kisah seorang wanita dari Bani Makhzum yang mencuri, ada faedah-faedah sebagai berikut:Ibnu Hajar rahimahullah berkata, “(Para ulama berbeda pendapat tentang hal ini).” Abu Umar bin Abdul Barr rahimahullah berkata, “Aku tidak mengetahui adanya perbedaan bahwa memberi syafaat kepada orang yang melakukan dosa—suatu syafaat yang berisi kebaikan—selama belum sampai kepada pihak penguasa, adalah boleh. Dan menjadi kewajiban penguasa untuk menerima syafaat tersebut jika memang ada kemaslahatan.” Al-Khaththabi rahimahullah juga menyebutkan hal yang sama—dan diriwayatkan pula dari Malik rahimahullah—bahwa ia membedakan antara orang yang diketahui aib atau dosanya dan orang yang belum diketahui aibnya. Malik berkata, “Tidak boleh memberi syafaat secara mutlak, baik imam (penguasa) sudah mengetahui perkara itu atau belum. Jika imam belum mengetahuinya dan seseorang memberi syafaat sebelum ia mengetahuinya, maka tidak mengapa.” Perbedaan antara orang yang diketahui aibnya dan yang tidak diketahui, merupakan perbedaan yang benar, yang dibangun atas pertimbangan maslahat. Karena tidak semua pelaku dosa pantas mendapat syafaat. Justru, pada sebagian orang, lebih baik diberi hukuman sebagai bentuk pendidikan untuk menjaga kemaslahatan masyarakat. Dan maslahat yang dikehendaki adalah mencegah mereka mengulangi dosa tersebut.Diharamkan memberi syafaat dalam perkara hudud (hukuman syar’i) apabila sudah sampai kepada imam (penguasa). Maka haram bagi orang yang memberi syafaat, dan pendapat Syafi’i bersepakat dalam hal ini—tidak ada perbedaan pendapat. Dalam hadits disebutkan adanya ancaman keras dan larangan tegas untuk meninggalkan penerapan hudud, serta larangan membeda-bedakan antara orang yang hina dan orang yang terpandang, antara yang kuat dan yang lemah. Tidak ada perbedaan bahwa kewajiban hudud harus ditegakkan. Ancaman keras terhadap tindakan tersebut serta penolakan terhadap syafaat menunjukkan bahwa siapa pun yang mencoba memberi syafaat dalam kondisi ini, maka ia sedang melanggar kewajiban.Pada sabda Nabi ﷺ: “Sesungguhnya yang membinasakan orang-orang sebelum kalian adalah apabila orang terpandang mencuri, mereka membiarkannya; tetapi jika orang lemah mencuri, mereka menegakkan hukuman atasnya.” Hadits ini menunjukkan bahwa mempertimbangkan keadaan pelaku yang mulia atau memiliki posisi tertentu tidak diperbolehkan dalam keputusan syariat. Hal ini tidak boleh dilakukan selama-lamanya karena bertentangan dengan ketentuan syariat.Hadits ini menunjukkan bentuk keadilan yang dibawa oleh Islam dan ditetapkan olehnya—keadilan dalam memberikan keputusan kepada seluruh manusia. Bahkan Rasulullah ﷺ memberikan contoh yang tidak mungkin dilakukan oleh selain beliau dalam kedudukannya, kedudukan yang sangat mulia di sisi Allah dan di mata kaum beriman. Beliau tidak mungkin jatuh dalam kesalahan ini. Namun Rasulullah ﷺ menyebut contoh tentang Fatimah—putri tercinta beliau—seakan-akan beliau sedang mengambil contoh ekstrem untuk memperingatkan dari hal tersebut. Contoh itu dipilih agar tertanam kuat di hati manusia sebagai gambaran bahwa dalam perkara hudud, tidak ada kompromi walaupun terhadap orang yang tinggi kedudukannya.Penolakan Rasulullah ﷺ terhadap syafaat dalam perkara hudud, walaupun yang memintanya adalah Usamah bin Zaid radhiyallahu ‘anhuma—yang memiliki kedudukan mulia di sisi Rasulullah ﷺ dan dicintai beliau—menunjukkan bahwa syafaat semacam ini tidak dapat diterima. Sebab telah masyhur bahwa Usamah sangat dicintai Rasulullah ﷺ. Namun, ketika beliau mengajukan syafaat dalam perkara hudud, syafaat itu ditolak oleh Rasulullah ﷺ.Musibah besar yang menimpa masyarakat adalah ketika hukum menjadi timpang: orang kaya mencuri namun dibiarkan, sedangkan orang miskin mencuri lalu dipotong tangannya. Padahal orang kaya tidak memiliki alasan untuk mencuri, sementara orang miskin mungkin saja mencuri karena terpaksa demi menghilangkan lapar. Bila kondisi seperti ini muncul, masyarakat akan berubah menjadi lingkungan di mana yang kuat menindas yang lemah. Yang kuat mencuri tanpa dihukum dan diterima, sementara yang lemah dihukum dan ditindas. Bila itu terjadi, negeri tersebut tidak mungkin tegak dan tidak mungkin ada kebaikan pada masyarakat tersebut. Tidak ada persatuan, tidak ada kehidupan yang lurus. Justru, yang ada hanyalah kehancuran dan kebinasaan.Hadits ini juga berisi isyarat kepada kedudukan Fatimah binti Rasulullah ﷺ. Ketika Rasulullah ﷺ menyebut namanya sebagai contoh, itu menunjukkan betapa tinggi dan mulianya kedudukan Fatimah di sisi beliau—bahkan beliau menyinggungnya dalam konteks yang sangat penting untuk menegaskan betapa seriusnya masalah ini.Hadits ini juga berisi isyarat kepada kedudukan Usamah radhiyallahu ‘anhuma di sisi Rasulullah ﷺ. Sampai-sampai kedudukannya yang besar dan terkenal di kalangan Quraisy membuat mereka menilai bahwa Usamah adalah sosok paling tepat untuk mengajukan syafaat. Namun, Rasulullah ﷺ tetap menolak syafaat tersebut sebagaimana Allah menolak syafaat yang tidak benar. 48. Hikmah di Balik Keterlambatan Quraisy Masuk IslamKeterlambatan Quraisy masuk Islam dalam waktu yang panjang—padahal mereka adalah kabilah Arab yang paling penting, dan dari mereka pula Nabi ﷺ diutus—mungkin mengandung hikmah. Yaitu bahwa kebatilan, jika sudah mengakar di dalam hati, maka merupakan sunnatullah bahwa Allah menangguhkan kehancurannya hingga masanya tiba. Sampai kebatilan itu runtuh dengan sendirinya, dan tersingkaplah dari dalam hati apa yang tersembunyi terhadap sesuatu yang mereka cintai; sehingga tidak tersisa lagi di dalam jiwa sisa-sisa kebatilan yang kelak bisa kembali membela atau memperkuatnya.Seandainya kemenangan datang sejak awal perkara—tentu kebatilan yang tersisa dalam hati Quraisy akan tetap ada. Tetapi ketika Allah menghendaki agar ilmu-Nya tampak pada diri mereka, dan agar kebatilan mereka tersingkap, serta jelasnya kesalahan keyakinan mereka dan goyahnya landasan mereka—maka penaklukan (Fathu Makkah) tidak terjadi hingga mereka tidak lagi menyisakan dalam diri mereka sesuatu pun dari kecintaan terhadap kebatilan. Mereka pun tidak lagi menolongnya, tidak membelanya, dan tidak condong kepada siapa pun yang mengajak kepada kebatilan itu.Ketika kebenaran menang atas kebatilan, sementara kebatilan masih memiliki tempat dalam jiwa pemiliknya dan ia membela kebatilan tersebut, lalu pemiliknya dikaruniai kemenangan—maka kebatilan itu akan mendapatkan para penolong. Namun karena rahmat Allah Ta‘ala, Dia tidak akan memberi kemenangan kepada pengikut kebenaran atas pengikut kebatilan hingga keburukan kebatilan itu tersingkap sepenuhnya, dan setelah manusia melihat betapa buruk dan hinanya kebatilan tersebut. Jika pada keadaan seperti ini kebatilan sudah patah dan hancur total, maka setelah itu tidak akan ada lagi penolong bagi kebatilan.Itulah sebabnya ketika fitnah riddah (kemurtadan) terjadi di tengah bangsa Arab, kita tidak melihat seorang pun dari Quraisy yang murtad—tidak di Yaman, tidak di Tha’if, tidak di Mekah, dan tidak pula di Madinah. Tidak ada seorang pun dari mereka yang kembali kepada kekafiran. Ini menunjukkan bahwa mereka telah membenci kebatilan itu sepenuhnya, dan tidak tersisa di dalam diri mereka sedikit pun kecenderungan kepada kebatilan tersebut. Setelah itu, tidak ada lagi bahaya yang ditakutkan dari mereka.Mungkin apabila Quraisy masuk Islam lebih awal, tentu masih tersisa dalam diri mereka bekas-bekas kebatilan, dan mungkin sebagian dari mereka akan kembali kepada kebatilan ketika terjadi fitnah riddah di tengah bangsa Arab.Ini semua merupakan sunnatullah dalam memberikan pertolongan kepada agama-Nya. Yaitu bahwa Allah tidak akan memberikan kemenangan kepada para pengusung kebenaran hingga kebatilan itu terlihat jelas keburukannya dan tampak kehinaannya. Jika pengikut kebatilan mendapatkan kemenangan lebih dahulu, lalu setelah itu mencoba kembali ke kebenaran dan ingin kembali menggunakan kekuasaan mereka untuk menolongnya, niscaya mereka tidak akan mendapatkan para pendukung.Dan jiwa manusia hanya akan tunduk apabila kebatilan yang mereka pegang tampak jelas bertentangan dengan kebenaran; sedangkan jika masih samar, kebatilan itu tidak akan keluar dari hati. Jika kebatilan muncul dalam bentuk yang memikat, hati pun tidak akan membencinya. Dan siapa pun yang mengikuti kebatilan bukan karena akidah yang benar. 49. Tahapan Kemenangan Islam: Hikmah Perang Badar, Fathu Makkah, dan TabukIbnu Taimiyah rahimahullah berkata, “Perang Badar (yang terjadi sebelum penaklukan Mekah) merupakan dasar kemenangan agama ini. Penaklukan Mekah adalah kesempurnaan kemuliaan agama. Pada Perang Badar, kaum musyrik mendengar alasan-alasan yang benar, mendengar penjelasan yang jelas, dan mereka membenarkannya. Setelah itu, mereka tidak lagi memberikan alasan secara sembunyi-sembunyi dari arah para munafik dan lainnya. Mereka pun diuji dengan kesabaran terhadap Nabi ﷺ. Dan dalam peristiwa Tabuk, mereka diperintahkan untuk meninggalkan pergaulan dengan orang-orang kafir dan munafik. Maka setelah itu, tidak ada lagi orang kafir atau munafik yang bisa menyelisihi Nabi ﷺ di majelis khusus atau umum; sebaliknya, siapa pun yang meninggal dalam kondisi membenci beliau, maka ia mati membawa kebenciannya itu.” 50. Mengapa Makkah Ditaklukkan?Terjadinya penaklukan Mekah disebabkan oleh pengkhianatan perjanjian. Allah Ta‘ala berfirman,قَٰتِلُوهُمْ يُعَذِّبْهُمُ ٱللَّهُ بِأَيْدِيكُمْ وَيُخْزِهِمْ وَيَنصُرْكُمْ عَلَيْهِمْ وَيَشْفِ صُدُورَ قَوْمٍ مُّؤْمِنِينَوَيُذْهِبْ غَيْظَ قُلُوبِهِمْ ۗ وَيَتُوبُ ٱللَّهُ عَلَىٰ مَن يَشَآءُ ۗ وَٱللَّهُ عَلِيمٌ حَكِيمٌ“Perangilah mereka, niscaya Allah akan menghancurkan mereka dengan (perantaraan) tangan-tanganmu dan Allah akan menghinakan mereka dan menolong kamu terhadap mereka, serta melegakan hati orang-orang yang beriman. Dan menghilangkan panas hati orang-orang mukmin. Dan Allah menerima taubat orang yang dikehendaki-Nya. Allah maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.” (QS. At-Taubah: 14-15)Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata, “Ini adalah bentuk azab dari Allah Ta‘ala—agar kita mengetahui bahwa ketika kita melakukan hal itu (yakni menegakkan hukuman terhadap pengkhianat), maka akan tampak kehinaan bagi mereka, dan Allah menolong kaum beriman atas mereka, serta menyembuhkan dada kaum mukmin dari berbagai gangguan dan tekanan yang mereka alami. Semua itu adalah bentuk rahmat bagi hamba-hamba-Nya, sebab jika kaum mukmin tidak membalas perbuatan mereka, niscaya tidak akan ada manfaat dalam penerapan hukuman berdasarkan syarat dan ketentuan. Karena jika hukuman tidak dijalankan di kesempatan seperti ini, maka celaan akan menimpa pihak yang dizalimi, sementara tidak ada celaan bagi pihak yang berbuat zalim.”Antara keduanya terdapat perbedaan: ada akibat bagi orang yang melanggar perjanjian, dan ada akibat bagi orang kafir yang memerangi kaum muslimin namun tidak mengkhianati perjanjian. Syaikh Ath-Thahir bin ‘Asyur rahimahullah berkata dalam tafsir beliau tentang firman Allah Ta‘ala dalam ayat: “Allah akan mengazab mereka dengan tangan kalian…” (At-Taubah: 14). Kata “mengazab mereka” adalah jawaban atas penyebabnya, dan kalimat yang mengikutinya adalah keterangan tambahan atas jawaban tersebut.Dalam ayat itu terdapat lima faedah yang kembali kepada sepuluh poin, karena setiap faedah mencakup penghormatan terhadap kaum mukmin dan penghinaan terhadap kaum musyrik. Riwayat menunjukkan bahwa dalam setiap faedah, terdapat tujuan besar yang menjadi inti pembahasan, dan sisanya mengikuti secara tersirat dalam bentuk redaksi ayat.Faedah pertama: Mengazab kaum musyrik melalui tangan kaum muslimin. Ini merupakan bentuk penghinaan bagi kaum musyrik dan pemuliaan bagi kaum muslimin.Faedah kedua: Menghinakan kaum musyrik, yaitu bentuk penghinaan yang jelas bagi mereka dan memastikan kemuliaan kaum muslimin serta kemenangan mereka atas kaum musyrik.Faedah ketiga: Kemenangan kaum muslimin. Ini adalah kemuliaan yang nyata bagi kaum muslimin dan menunjukkan kekalahan kaum musyrik, yang tentu saja merupakan bentuk penghinaan bagi mereka.Faedah keempat: Menyembuhkan dada sekelompok kaum mukmin. Ini merupakan penyembuhan yang jelas bagi dada kaum mukmin yang merasa tertekan dan tersakiti oleh kaum musyrik, terutama mereka yang pernah diperlakukan dengan kejam dan disakiti. Faedah ini mengandung tiga makna sekaligus: penyembuhan dada kaum mukmin yang teraniaya, penyembuhan dada seluruh kaum mukmin, dan hilangnya rasa sesak mereka terhadap musuh-musuh mereka. Maka faedah keempat ini mencakup tiga faedah dalam satu poin. Walhamdulillah, segala puji bagi Allah yang dengan nikmat Allah segala kebaikan menjadi sempurna. Baca Juga:Faedah Sirah Nabi: Apa yang Terjadi pada Peristiwa Hudaibiyah dan Pelajaran di Dalamnya —- @ Darush Sholihin Panggang Gunungkidul, Jumat Sore, 05-12-2025, 15 Jumadilakhir 1447 HPenulis: Dr. Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsfaedah sirah nabi fathu makkah peperangan dalam islam peperangan di masa Rasulullah perang di masa nabi sirah nabi


Peristiwa Fathu Makkah—penaklukan Kota Suci Makkah—merupakan salah satu kemenangan terbesar dalam sejarah Islam. Kemenangan ini bukan hanya menjadi momen penting dalam kehidupan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabat, tetapi juga diabadikan oleh Allah dalam Al-Qur’an di beberapa tempat.  Daftar Isi tutup 1. Sebab Terjadinya Fathu Makkah 2. Upaya Quraisy Melanggengkan Perjanjian 3. Persiapan Rasulullah ﷺ Menuju Makkah 4. Kisah Surat Hatib bin Abi Balta‘ah 5. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam Menziarahi Kubur Ibundanya 6. Bertemu dengan Al-‘Abbas bin ‘Abdil Muththalib 7. Abu Sufyan Masuk Islam 8. Masuknya Nabi ﷺ ke Makkah dengan Kerendahan Hati 9. Pembersihan Ka‘bah dari Berhala 10. Khutbah Rasulullah ﷺ di Masjidil Haram 11. Pengembalian Kunci Ka‘bah dan Amanah yang Dijaga 12. Loyalitas Rasulullah ﷺ kepada Kaum Anshar 13. Baiat Agung di Shafā 14. Keislaman Abū Quḥāfah 15. Taubat ‘Ikrimah bin Abī Jahl 16. Penghancuran Berhala-Berhala Quraisy 17. Kasus Pencurian Wanita dari Bani Makhzūm 18. Pelajaran dari Kisah Fathu Makkah 18.1. 1. Perbedaan Kedudukan Antara Dua Tahapan Islam 18.2. 2. Pentingnya Menepati Janji 18.3. 3. Haramnya Mengkhianati Perjanjian 18.4. 4. Pertolongan Allah dan Wibawa Islam di Mata Musuh 18.5. 5. Keteguhan Ummu Habibah: Iman di Atas Hubungan Darah 18.6. 6. Urutan Abu Sufyān dan Isyarat Khilāfah Rāsyidah 18.7. 7. Rahasia sebagai Strategi, Hikmah Kitmān dalam Islam 18.8. 8. Tanda Kenabian: Rasulullah ﷺ Menyingkap Surat Ḥāṭib 18.9. 9. Ḥāṭib dan Lemahnya Manusia: Mukmin Pun Bisa Tergelincir 18.10. 10. Niat Lebih Utama: Dialog Lembut Rasulullah ﷺ dengan Ḥāṭib 18.11. 11. Kesalahan Tidak Menghapus Keutamaan: Derajat Ahli Badar 18.12. 12. Teladan Akhlak Nabi ﷺ: Memberi Uzur dan Berbaik Sangka 18.13. 13. Berbaik Sangka dan Memaafkan Saudara Seiman 18.14. 14. Segera Mengakui Kesalahan dan Bertaubat 18.15. 15. Menghormati Kedudukan Orang-Orang yang Utama 18.16. 16. Kewajiban Kembali kepada Ulama Saat Ragu 18.17. 17. Keutamaan Ahli Badar 18.18. 18. Keseimbangan dalam Aqidah al-Walā’ wal-Barā’ 18.19. 19. Ketegasan ‘Umar bin Al-Khaththab dalam Membela Agama Allah 18.20. 20. Marah Demi Agama 18.21. 21. Amal Saleh yang Menghapus Dosa Besar 18.22. 22. Pasukan yang Tidak Tercium Musuh: Rahasia Besar Fathu Makkah 18.23. 23. Tangisan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam di Makam Ibundanya 18.24. 24. Perbedaan Pendapat Ulama tentang Nasib Kedua Orang Tua Nabi ﷺ 18.25. 25. Dalil tentang Bolehnya Ziarah kepada Orang Musyrik 18.26. 26. Penghormatan Rasulullah ﷺ terhadap Tokoh Quraisy: Abu Sufyān 18.27. 27. Kebijaksanaan Rasulullah dalam Melembutkan Hati Abu Sufyan 18.28. 28. Belajar Tawadhu dan Tidak Sombong 18.29. 29. Semakin Berisi, Semakin Merunduk, Inilah Teladan Rasulullah 18.30. 30. Dulu Terusir, Kini Raih Kemenangan Besar 18.31. 31. Dari Kepungan Ahzab Menuju Kemenangan Agung di Makkah 18.32. 32. Kembalinya Tauhid ke Tanah Suci 18.33. 33. Puncak Pemaafan Nabi ﷺ Saat Fathu Makkah 18.34. 34. Meneladani Nabi: Mengisi Perjalanan dengan Tilawah dan Zikir 18.35. 35. Dari Tempat Maksiat Menjadi Cahaya Tauhid 18.36. 36. Mengapa Rasulullah ﷺ Memulai dengan Menghancurkan Berhala? 18.37. 37. Sikap Nabi ﷺ terhadap Gambar di Dalam Ka‘bah 18.38. 38. Pelajaran Amanah dari Pengembalian Kunci Ka‘bah 18.39. 39. Pemaafan Nabi ﷺ terhadap Quraisy 18.40. 40. Keteladanan dalam Memuliakan Orang Tua 18.41. 41. Ucapan Selamat atas Nikmat Agama 18.42. 42. Keikhlasan yang Menyelamatkan ‘Ikrimah di Tengah Lautan 18.43. 43. Seruan Nabi untuk Membersihkan Rumah dari Berhala 18.44. 44. Kesetiaan Nabi kepada Kaum Anshar 18.45. 45. Hikmah Tinggal di Madinah 18.46. 46. Kabilah Arab Mulai Berbondong-Bondong Masuk Islam 18.47. 47. Kasus Pencurian dari Wanita Bani Makhzum 18.48. Dalam kisah seorang wanita dari Bani Makhzum yang mencuri, ada faedah-faedah sebagai berikut: 18.49. 48. Hikmah di Balik Keterlambatan Quraisy Masuk Islam 18.50. 49. Tahapan Kemenangan Islam: Hikmah Perang Badar, Fathu Makkah, dan Tabuk 18.51. 50. Mengapa Makkah Ditaklukkan? Salah satunya adalah dalam surah An-Naṣr, yang merupakan pertanda dekatnya kemenangan:﴿إِذَا جَاءَ نَصْرُ اللَّهِ وَالْفَتْحُ ۝ وَرَأَيْتَ النَّاسَ يَدْخُلُونَ فِي دِينِ اللَّهِ أَفْوَاجًا ۝ فَسَبِّحْ بِحَمْدِ رَبِّكَ وَاسْتَغْفِرْهُ إِنَّهُ كَانَ تَوَّابًا﴾“Apabila telah datang pertolongan Allah dan kemenangan, dan engkau melihat manusia berbondong-bondong masuk agama Allah, maka bertasbihlah dengan memuji Tuhanmu dan mohonlah ampun kepada-Nya. Sungguh, Dia Maha Penerima tobat.” (QS. An-Naṣr: 1–3)Di tempat lain, Allah menunjukkan betapa besarnya keutamaan orang-orang yang berjuang di masa-masa awal Islam, sebelum kemenangan itu datang:﴿لَا يَسْتَوِي مِنكُم مَّنْ أَنفَقَ مِن قَبْلِ الْفَتْحِ وَقَاتَلَ ۚ أُولَٰئِكَ أَعْظَمُ دَرَجَةً مِّنَ الَّذِينَ أَنفَقُوا مِن بَعْدُ وَقَاتَلُوا ۚ وَكُلًّا وَعَدَ اللَّهُ الْحُسْنَىٰ﴾“Tidak sama antara orang-orang di antara kamu yang menafkahkan (hartanya) dan berperang sebelum kemenangan (Fathu Makkah). Mereka lebih tinggi derajatnya daripada orang-orang yang menafkahkan dan berperang setelah itu. Tetapi kepada masing-masing, Allah menjanjikan balasan yang terbaik.” (QS. Al-Ḥadīd: 10) Ibnu Qayyim rahimahullāh berkata, “Fathu Makkah adalah kemenangan terbesar yang Allah karuniakan untuk memuliakan agama-Nya, Rasul-Nya, dan pasukan-Nya. Dalam kemenangan ini pula Allah menghinakan musuh-musuh-Nya. Ia menjadi titik balik bagi kota suci Makkah—kembali ke pangkuan Islam setelah sekian lama berada di tangan kaum kafir dan musyrik. Kemenangan itu disambut gembira oleh penduduk langit, dan bumi pun bersinar terang dengan cahaya iman dan petunjuk. Manusia masuk Islam secara berbondong-bondong. Allah menolong Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam melalui Al-Qur’an dan barisan pasukan-Nya, dan semua itu terjadi pada bulan Ramadhan tahun kedelapan Hijriah.” (Zaad Al-Ma’ad, 3:394) Sebab Terjadinya Fathu MakkahSebab terjadinya Fathu Makkah adalah pelanggaran perjanjian yang dilakukan oleh Quraisy dalam kesepakatan Hudaibiyah. Padahal Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sangat menghargai perjanjian itu dan tidak menghendaki perang. Namun ketika Quraisy dan sekutunya melanggarnya, sementara Bani Khuza‘ah yang merupakan sekutu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tetap memegang teguh isi perjanjian, maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun memutuskan untuk menaklukkan Makkah.Antara Bani Bakr dan Khuza‘ah terdapat permusuhan dan dendam lama. Saat perjanjian Hudaibiyah masih berlaku, Naufal bin Mu‘āwiyah ad-Daili dari Bani Bakr keluar bersama sejumlah orang dari kaumnya, lalu menyerang Khuza‘ah saat mereka sedang berada di sumber air bernama al-Watīr. Terjadilah pertempuran. Bani Bakr kemudian meminta bantuan Quraisy. Mereka pun mengirimkan senjata dan turut berperang bersama mereka, sebagian bahkan secara diam-diam di malam hari. Upaya Quraisy Melanggengkan PerjanjianSetelah kejadian itu, ‘Amr bin Sālim al-Khuza‘ī keluar bersama empat puluh orang dari kaumnya dalam keadaan berkendara menuju Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Mereka mengadukan pengkhianatan yang menimpa mereka, sambil menyampaikan syair ratapan yang menyayat hati. Mendengar hal itu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:«نُصِرْتَ يَا عَمْرَو بْنَ سَالِمٍ»“Engkau telah mendapat pertolongan, wahai ‘Amr bin Sālim.” (Ibnu Katsir dalam Al-Bidayah wa An-Nihayah, 4:278)Setelah kejadian itu, Abū Sufyān pergi ke Madinah untuk mencoba memperbarui dan memperkuat kembali perjanjian. Ia mendatangi putrinya, Ummul Mukminīn Ummu Ḥabībah binti Abī Sufyān raḍiyallāhu ‘anhā. Ketika ia hendak duduk di atas tikar milik Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, Ummu Ḥabībah segera melipat tikar tersebut dan tidak mengizinkannya duduk di atasnya. Abū Sufyān berkata, “Wahai putriku, apakah engkau tidak rela aku duduk di atas tikar ini? Apakah tikar ini lebih engkau sukai daripadaku?” Ia menjawab, “Ini adalah tikar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, sedangkan engkau adalah orang musyrik yang najis. Aku tidak suka engkau duduk di atas tikar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.”Setelah itu, Abū Sufyān menemui Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan mencoba berbicara kepadanya, tetapi beliau tidak memberikan respons sedikit pun. Ia pun pergi menemui Abū Bakr, namun tidak mendapat jawaban. Ia datangi ‘Umar, tapi ‘Umar menolaknya. Ia lalu pergi ke ‘Uthmān, kemudian ke ‘Alī dan beberapa Sahabat dari kalangan Anṣār, namun tidak satu pun yang membantunya. Akhirnya, Abū Sufyān kembali ke Makkah dengan tangan hampa, tidak mendapatkan apa yang ia harapkan. (Ibnu Hisyam dalam As-Sirah 2:396) Persiapan Rasulullah ﷺ Menuju MakkahRasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kemudian mulai mempersiapkan penaklukan Makkah. Beliau memerintahkan untuk bersiap-siap menghadapi perang, namun tidak mengumumkan arah tujuan sebenarnya. Dalam kitab as-Sīrah, Ibnu Hisyām rahimahullāh meriwayatkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berdoa:«اللَّهُمَّ خُذِ الْعُيُونَ وَالْأَخْبَارَ عَنْ قُرَيْشٍ حَتَّى نَبْغَتَهَا فِي بِلَادِهَا»“Ya Allah, tutuplah mata-mata dan berita dari Quraisy agar kami bisa mengejutkan mereka di negeri mereka sendiri.” (Ibnu Hisyam dalam As-Sirah, 2:397) Kisah Surat Hatib bin Abi Balta‘ahMenjelang penaklukan Makkah, Hatib bin Abī Balta‘ah sempat mengirim surat secara diam-diam kepada penduduk Makkah, memberitahu mereka bahwa Rasulullah ﷺ akan bergerak menuju kota tersebut. Surat itu ia titipkan melalui seorang wanita.‘Alī bin Abī Ṭālib berkata: “Aku mendengar Nabi ﷺ bersabda, ‘Pergilah kalian ke Rawḍah Khākh, di sana ada seorang wanita yang membawa surat. Ambillah surat itu darinya.’” Maka kami pun berangkat bersama az-Zubair dan al-Miqdād. Setelah tiba di tempat yang dimaksud, kami menemukan wanita itu.Kami berkata kepadanya, “Keluarkan surat itu.” Ia membantah, “Aku tidak membawa surat.” Kami menegaskan, “Kamu harus mengeluarkannya, atau kami akan menelanjangimu.” Akhirnya, ia pun mengeluarkan surat itu dari sanggul rambutnya. Lalu kami bawa surat itu kepada Rasulullah ﷺ.Setelah membacanya, Rasulullah ﷺ berkata kepada Hatib:«يَا حَاطِبُ، مَا هَذَا؟»“Wahai Ḥāṭib, apa maksud semua ini?”Ḥāṭib menjawab dengan jujur, “Wahai Rasulullah, jangan tergesa menghukumku. Aku bukan orang Quraisy. Keluargaku di Makkah tidak memiliki pelindung, berbeda dengan para sahabatmu. Aku hanya ingin menjaga hubungan dengan mereka agar keluargaku tidak ditindas. Bukan karena aku murtad dari Islam atau rela dengan kekufuran setelah mendapat petunjuk.”Rasulullah ﷺ bersabda:«أَمَا إِنَّهُ قَدْ صَدَقَكُمْ»“Sungguh, ia telah berkata jujur kepada kalian.”Namun ‘Umar bin al-Khaṭṭāb berkata, “Wahai Rasulullah! Izinkan aku memenggal leher si munafik ini!” Nabi ﷺ menanggapi:«إِنَّهُ قَدْ شَهِدَ بَدْرًا، وَمَا يُدْرِيكَ لَعَلَّ اللَّهَ اطَّلَعَ إِلَى أَهْلِ بَدْرٍ، فَقَالَ: اعْمَلُوا مَا شِئْتُمْ فَقَدْ غَفَرْتُ لَكُمْ»“Ia adalah peserta Perang Badar. Dan tahukah kamu? Boleh jadi Allah telah memandang para pejuang Badar lalu berfirman: ‘Lakukanlah apa yang kalian kehendaki, sungguh Aku telah mengampuni kalian.’” (HR. Bukhārī dan Muslim)Tak lama setelah kejadian itu, Allah ﷻ menurunkan ayat:﴿يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَتَّخِذُوا عَدُوِّي وَعَدُوَّكُمْ أَوْلِيَاءَ تُلْقُونَ إِلَيْهِم بِالْمَوَدَّةِ وَقَدْ كَفَرُوا بِمَا جَاءَكُم مِّنَ الْحَقِّ…﴾“Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu menjadikan musuh-Ku dan musuhmu sebagai teman setia yang kamu sampaikan kepada mereka (berita-berita Muhammad) karena rasa kasih sayang, padahal sungguh mereka telah ingkar kepada kebenaran yang datang kepadamu…” (QS. Al-Mumtaḥanah: 1)Disebutkan dalam Ṣaḥīḥ al-Bukhārī –rahimahullāh– bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:“Ia telah berkata jujur. Janganlah kalian mengatakan tentang dia kecuali yang baik.”Namun ‘Umar raḍiyallāhu ‘anhu berkata, “Sungguh ia telah mengkhianati Allah, Rasul-Nya, dan kaum mukminin! Izinkan aku untuk memenggal lehernya!”Rasulullah ﷺ menjawab: “Bukankah dia termasuk ahli Badar?”Beliau kemudian menambahkan:فَقَالَ: «لَعَلَّ ٱللّٰهَ ٱطَّلَعَ إِلَىٰ أَهْلِ بَدْرٍ، فَقَالَ: ٱعْمَلُوا مَا شِئْتُمْ، فَقَدْ وَجَبَتْ لَكُمُ ٱلْجَنَّةُ» أَوْ: «فَقَدْ غَفَرْتُ لَكُمْ» “Bisa jadi Allah telah melihat para pejuang Badar lalu bersabda: ‘Lakukanlah apa yang kalian kehendaki karena kalian sudah dijamin surga, sungguh Aku telah mengampuni kalian.’”Maka berlinanglah air mata ‘Umar, lalu ia berkata: “Allāh dan Rasul-Nya lebih mengetahui.” (HR. Bukhari, no. 3983) Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam Menziarahi Kubur IbundanyaSetelah Rasulullah ﷺ menyelesaikan persiapannya, beliau berangkat dari Madinah dengan membawa sepuluh ribu pasukan. Dalam perjalanan, beliau singgah untuk menziarahi makam ibundanya, Āminah binti Wahb.ففي صحيح مسلم – رحمه الله تعالى – عن أبي هريرة رضي الله تعالى عنه: قال: زارَ النبيُّ ﷺ قبرَ أمِّه، فبكى وأبكى من حولَه، فقال: «استأذنتُ ربِّي في أن أستغفرَ لها فلم يُؤذَنْ لي، واستأذنتُه في أن أزورَ قبرَها فأذِنَ لي، فزوروا القبورَ فإنها تُذَكِّرُ الموت».Dalam riwayat Shahih Muslim, Abu Hurairah radhiyallāhu ‘anhu berkata: Nabi ﷺ menziarahi makam ibunya, lalu beliau menangis dan membuat orang-orang di sekitarnya ikut menangis. Beliau bersabda:“Aku meminta izin kepada Rabb-ku untuk memohonkan ampun bagi ibuku, tetapi tidak diizinkan. Aku juga meminta izin untuk menziarahi kuburnya, maka aku pun diizinkan. Karena itu, ziarahilah kubur, sebab ia dapat mengingatkan kalian kepada kematian.”ورُفِع في مسند الإمام أحمد – رحمه الله تعالى – ما يُغلَب على الظن أن ذلك كان في غزوة الفتح. فمن بُرَيْدَةَ بنُ الحُصَيْب رضي الله تعالى عنه: أن رسولَ الله ﷺ غزا غزوةَ الفتح، فخرج يمشي إلى القبور حتى إذا أتى أدناها جلس إليها كأنه يُكَلِّمُ إنسانًا جالسًا يبكي. قال: فجلس إليه عمرُ بنُ الخطاب رضي الله تعالى عنه، فقال: يا رسولَ الله ما يُبْكِيك؟ جعلني الله فداك. قال: «سألتُ ربِّي أن يأذنَ لي في زيارةِ قبرِ أمِّي محمَّدَةَ فأذِنَ لي، وسألتُه أن أستغفرَ لها فلم يأذنْ لي».Dalam Musnad Ahmad, diriwayatkan bahwa hal itu terjadi pada Perang Fathu Makkah. Dari Buraidah bin al-Hushaib radhiyallāhu ‘anhu disebutkan: Rasulullah ﷺ dalam Perang Fath keluar berjalan menuju kuburan. Ketika sampai di dekatnya, beliau duduk seakan-akan sedang berbicara dengan seseorang sambil menangis. Umar bin al-Khaththab radhiyallāhu ‘anhu pun mendekat dan berkata, “Wahai Rasulullah, apa yang membuatmu menangis? Semoga aku menjadi tebusanmu.” Rasulullah ﷺ menjawab:“Aku meminta izin kepada Rabb-ku untuk menziarahi kubur ibuku, maka Dia izinkan. Dan aku meminta izin untuk memohonkan ampun baginya, tetapi Dia tidak izinkan.”وجاء في لفظٍ آخر عن بُرَيْدةَ رضي الله تعالى عنه: قال رسولُ الله ﷺ: «إنِّي استأذنتُ ربِّي في استغفارِ أمِّي فلم يأذَنْ لي، فأنزلني عند قبرِها رحمةً عَيْنَيَّ».Dalam riwayat lain dari Buraidah disebutkan bahwa Rasulullah ﷺ bersabda:“Aku meminta izin kepada Rabb-ku untuk memohonkan ampun bagi ibuku, tetapi Dia tidak izinkan. Lalu aku berada di sisi kuburnya hingga kedua mataku basah penuh air mata.” Bertemu dengan Al-‘Abbas bin ‘Abdil MuththalibDi tengah perjalanan itu, beliau bertemu dengan Al-‘Abbās bin ‘Abdil Muththalib, yang keluar dari Makkah untuk berhijrah bersama keluarga dan anak-anaknya. Sebelumnya, ia masih tinggal di Makkah mengurus pekerjaan memberi minum jamaah haji. Rasulullah ﷺ pun merestui keputusannya.Ketika Rasulullah ﷺ sampai di daerah Marruzh-Zhahrān, beliau singgah di sana. Beliau memerintahkan para sahabat – semoga Allah meridhai mereka – untuk menyalakan sepuluh ribu api unggun. Saat itu, Quraisy sama sekali belum mengetahui perjalanan pasukan Muslim, sementara mereka diliputi kegelisahan karena khawatir akan diserang. Abu Sufyan Masuk IslamAbu Sufyan, Hakim bin Hizam, dan Budail bin Warqā’ keluar mencari informasi. Mereka terus menyusuri berita hingga akhirnya tiba di Marruzh-Zhahrān. Ketika melihat pasukan besar kaum Muslimin, mereka pun ketakutan. Beberapa orang dari pasukan penjaga Rasulullah ﷺ menangkap mereka lalu membawa mereka kepada beliau. Saat itu, Abu Sufyan akhirnya masuk Islam.Rasulullah ﷺ kemudian berkata kepada Al-‘Abbās radhiyallāhu ‘anhu:احبِسْ أبا سفيان عند خَطْمِ الجبل حتّى ينظرَ إلى المسلمين“Tahan Abu Sufyan di dekat celah gunung, agar ia bisa melihat sendiri pasukan kaum Muslimin.”Al-‘Abbās pun menahan Abu Sufyan di sana. Lalu, kabilah-kabilah lewat satu per satu bersama Nabi ﷺ sehingga Abu Sufyan menyaksikan kekuatan besar Islam.Sebelumnya, Al-‘Abbās berkata kepada Rasulullah ﷺ: “Wahai Rasulullah, Abu Sufyan adalah orang yang suka dengan kehormatan dan kebanggaan. Berikanlah sesuatu untuknya.” Maka Rasulullah ﷺ menjawab:نَعَم، من دخل دارَ أبي سفيان فهو آمن، ومن أغلق عليه بابَه فهو آمن، ومن دخل المسجد فهو آمن».“Baiklah. Barang siapa masuk ke rumah Abu Sufyan, maka ia aman. Barang siapa menutup pintu rumahnya, maka ia aman. Dan barang siapa masuk ke masjid, maka ia aman.” Masuknya Nabi ﷺ ke Makkah dengan Kerendahan HatiKemudian Rasulullah ﷺ melanjutkan perjalanan hingga sampai di Dzu Ṭuwā. Beliau masuk ke Mekah dengan penuh kerendahan diri kepada Allah Ta‘ālā. Saat itu, kepala beliau menunduk di atas untanya dengan penuh kekhusyukan, hingga janggut beliau hampir menyentuh pelana. Beliau membaca Surah Al-Fatḥ.Rasulullah ﷺ mengutus Az-Zubair bin Al-‘Awwām – raḍiyallāhu ‘anhu – kepada kaum Muhājirin dan kabilah tertentu. Beliau memerintahkannya agar masuk dari arah Kaddā (jalur atas Mekah) dan menancapkan benderanya di Al-Ḥujūn, tanpa berperang kecuali bila diserang.Beliau juga mengutus Khālid bin Al-Walīd – raḍiyallāhu ‘anhu – bersama kabilah Qudhā‘ah, Sulaim, dan lainnya, serta memerintahkannya agar masuk Mekah dari arah bawah (Kudā), dan menancapkan benderanya di dekat rumah-rumah Mekah.Beliau juga mengutus Sa‘d bin ‘Ubādah – raḍiyallāhu ‘anhu – dengan panji kaum Anṣār, dan memerintahkannya agar tidak memerangi kecuali bila diserang.Maka berangkatlah Khālid bin Al-Walīd, beliau masuk dari arah bawah Mekah. Namun, beberapa kabilah Quraisy berkumpul untuk melawannya, yaitu Banu Bakr, Banu Ḥārith bin ‘Abdi Manāf, sebagian dari Hudzayl, serta orang-orang dari daerah pinggiran Mekah. Mereka menyerang pasukan Khālid, tetapi akhirnya kalah dan terpukul mundur.Rasulullah ﷺ memberi keamanan umum pada hari itu kepada semua orang, kecuali empat laki-laki dan dua perempuan. Beliau memerintahkan agar mereka dibunuh meskipun berlindung di bawah kain Ka‘bah. Mereka adalah:‘Ikrimah bin Abī Jahl,‘Abdullāh bin Khathal,Miqyas bin Shubābah,‘Abdullāh bin Abī Sarḥ.‘Abdullāh bin Khathal dibunuh saat itu juga, meskipun ia bergantung pada kain Ka‘bah. Miqyas juga terbunuh di Mekah. Adapun ‘Ikrimah, ia sempat melarikan diri, lalu akhirnya kembali masuk Islam dengan tulus. Sedangkan ‘Abdullāh bin Abī Sarḥ bersembunyi hingga kemudian mendapat jaminan keamanan, lalu datang kepada Rasulullah ﷺ dan masuk Islam.Dua perempuan yang diperintahkan untuk dibunuh adalah Fartanā dan Sārah, keduanya bekas budak penyanyi milik ‘Abdullāh bin Khathal.Panji Rasulullah ﷺ ditancapkan di Al-Ḥujūn dekat Masjid al-Fatḥ. Beliau memerintahkan para sahabat agar berkumpul di sana. Abu Hurairah – raḍiyallāhu ‘anhu – meriwayatkan bahwa Rasulullah ﷺ bersabda:مَنْزِلُنَا إِذَا فَتَحَ اللَّهُ الْخَيْفُ“Tempat tinggal kita nanti – insyaAllah – bila Allah memberi kemenangan adalah di Al-Khaif.”Ketika siang mulai meninggi, Rasulullah ﷺ masuk ke Mekah. Beliau menuju rumah Ummu Hāni’ binti Abī Ṭālib – raḍiyallāhu ‘anhā – lalu mandi di sana. Setelah itu beliau shalat delapan rakaat. Ummu Hāni’ berkata:“Aku tidak pernah melihat beliau shalat dengan lebih ringan daripada shalat ini, meskipun tetap sempurna rukuk dan sujudnya.” Pembersihan Ka‘bah dari BerhalaKemudian beliau kembali ke pasukan. Tenda beliau dipasang di Syib ‘Abī Ṭālib, sementara kaum Quraisy berkumpul di sekitar beliau. Saat itu, Rasulullah ﷺ masuk ke Masjidil Haram. Beliau menghadap Ka‘bah, di sekelilingnya ada kaum Muhājirin dan Anṣār. Beliau membawa tongkat di tangannya. Ketika itu Ka‘bah dikelilingi oleh 360 berhala. Rasulullah ﷺ mulai menghancurkan berhala-berhala itu dengan tongkatnya sambil membaca firman Allah:وَقُلْ جَاءَ الْحَقُّ وَزَهَقَ الْبَاطِلُ إِنَّ الْبَاطِلَ كَانَ زَهُوقًا“Katakanlah: Telah datang kebenaran, dan lenyaplah kebatilan. Sesungguhnya kebatilan itu pasti lenyap.” (QS. AL-Isra’: 81)Dan juga firman Allah Ta‘ālā:قُلْ جَاءَ الْحَقُّ وَمَا يُبْدِئُ الْبَاطِلُ وَمَا يُعِيدُ“Katakanlah: Telah datang kebenaran, dan kebatilan itu tidak akan memulai dan tidak pula akan mengulang kembali.” (QS. Saba’: 49)Maka berhala-berhala itu berjatuhan satu per satu di hadapan beliau.Setelah itu, Rasulullah ﷺ thawaf di Ka‘bah dengan menaiki untanya. Beliau lalu memanggil ‘Utsmān bin Ṭalḥah dan meminta kunci Ka‘bah darinya. Ketika kunci itu diserahkan, beliau membuka pintu Ka‘bah. Saat masuk, beliau melihat banyak gambar di dalamnya. Di antaranya adalah gambar Nabi Ibrāhīm dan Nabi Ismā‘īl ‘alaihimas-salām yang sedang mengundi nasib dengan anak panah.Melihat itu, Rasulullah ﷺ bersabda:قَاتَلَهُمُ اللهُ، وَاللهِ لَقَدْ عَلِمُوا مَا اسْتَقْسَمَا بِهَا قَطُّ“Semoga Allah membinasakan mereka! Demi Allah, sungguh mereka tahu bahwa keduanya tidak pernah mengundi nasib dengan anak panah sama sekali.”Beliau juga melihat ada gambar seekor merpati dari kayu di dalam Ka‘bah. Maka beliau menghancurkannya dengan tangannya dan memerintahkan agar semua gambar dihapus.Dari Usāmah bin Zayd – raḍiyallāhu ‘anhu – ia berkata: “Aku masuk bersama Rasulullah ﷺ ke dalam Ka‘bah. Beliau melihat ada gambar, lalu beliau meminta diambilkan air. Beliau pun mengusap gambar itu seraya bersabda:قَاتَلَ اللهُ قَوْمًا يَصُوِّرُونَ مَا لَا يَخْلُقُونَ“Semoga Allah membinasakan suatu kaum yang membuat gambar sesuatu yang mereka tidak mampu menciptakannya.” Khutbah Rasulullah ﷺ di Masjidil HaramKemudian beliau shalat di dalam Ka‘bah. Setelah itu, beliau keluar dan berdiri menghadap kaum Quraisy yang telah memenuhi Masjidil Haram. Beliau berkhutbah di hadapan mereka:يَا مَعْشَرَ قُرَيْشٍ، إِنَّ اللهَ قَدْ أَذْهَبَ عَنْكُمْ نُخْوَةَ الْجَاهِلِيَّةِ وَتَعَظُّمَهَا بِالْآبَاءِ. النَّاسُ مِنْ آدَمَ، وَآدَمُ مِنْ تُرَابٍ“Wahai kaum Quraisy, sesungguhnya Allah telah menghapus dari kalian kesombongan jahiliah dan kebanggaan terhadap nenek moyang. Manusia semuanya berasal dari Ādam, dan Ādam diciptakan dari tanah.”Lalu beliau membaca firman Allah Ta‘ālā:يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَاكُم مِّن ذَكَرٍ وَأُنثَى وَجَعَلْنَاكُمْ شُعُوبًا وَقَبَائِلَ لِتَعَارَفُوا إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِندَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْ إِنَّ اللَّهَ عَلِيمٌ خَبِيرٌ“Wahai manusia! Sesungguhnya Kami telah menciptakan kalian dari seorang laki-laki dan seorang perempuan. Kami jadikan kalian berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kalian saling mengenal. Sesungguhnya yang paling mulia di sisi Allah adalah yang paling bertakwa di antara kalian. Sungguh, Allah Maha Mengetahui lagi Maha Teliti.” (QS. Al-Hujurat: 13)Kemudian Rasulullah ﷺ berkata: “Wahai kaum Quraisy, menurut kalian, apa yang akan aku lakukan terhadap kalian?”Mereka menjawab: “Engkau adalah saudara yang mulia, anak dari saudara yang mulia.”Maka Rasulullah ﷺ bersabda kepada mereka, sebagaimana ucapan Nabi Yūsuf ‘alaihissalām kepada saudara-saudaranya:لَا تَثْرِيبَ عَلَيْكُمُ الْيَوْمَ“Pada hari ini tidak ada cercaan terhadap kalian.”Beliau pun berkata:اذْهَبُوا فَأَنْتُمُ الطُّلَقَاءُ“Pergilah kalian, kalian semua bebas.”Imam Al-Baihaqī – raḥimahullāh – berkata: maksudnya adalah beliau memberikan mereka jaminan keamanan. Pengembalian Kunci Ka‘bah dan Amanah yang DijagaSetelah itu, beliau duduk di dalam Masjidil Haram. Lalu berdirilah ‘Alī bin Abī Ṭālib – raḍiyallāhu ‘anhu – seraya meminta kunci Ka‘bah. Rasulullah ﷺ pun bertanya: “Di mana ‘Utsmān bin Ṭalḥah?”Maka beliau dipanggil, dan Rasulullah ﷺ berkata kepadanya:هَاكَ مِفْتَاحَكَ يَا عُثْمَانُ، الْيَوْمَ يَوْمُ بِرٍّ وَوَفَاءٍ“Ini kuncimu wahai ‘Utsmān, hari ini adalah hari kebaikan dan kesetiaan.”Lalu kunci itu dikembalikan kepadanya dan tetap berada pada keluarganya (Bani Abī Ṭalḥah), sebuah amanah yang tidak akan dicabut dari mereka selamanya. Loyalitas Rasulullah ﷺ kepada Kaum AnsharSetelah Fathu Makkah, sebagian kaum Anṣār saling berbisik satu sama lain: “Sepertinya Rasulullah ﷺ akan kembali ke kampung halamannya setelah Allah memenangkan beliau atas Mekah.”Ketika itu datanglah wahyu, yang tidak samar bagi kami. Jika wahyu turun, semua orang tahu dari tanda-tandanya. Maka seseorang bertanya kepada Rasulullah ﷺ tentang hal itu. Setelah wahyu selesai, Rasulullah ﷺ memanggil kaum Anṣār dan bersabda: “Wahai kaum Anṣār, apa yang kalian bicarakan? Apakah kalian mengira aku akan kembali ke kampung halamanku?”Mereka menjawab: “Benar, ya Rasulullah.”Beliau bersabda:كَلَّا، إِنِّي عَبْدُ اللهِ وَرَسُولُهُ، هَاجَرْتُ إِلَى اللهِ وَإِلَيْكُمْ، وَالْمَحْيَا مَحْيَاكُمْ وَالْمَمَاتُ مَمَاتُكُمْ“Tidak, demi Allah! Aku adalah hamba Allah dan utusan-Nya. Aku hijrah kepada Allah dan kepada kalian. Hidupku bersama kalian, dan matiku juga bersama kalian.”Maka kaum Anṣār pun menangis terharu hingga jenggot mereka basah, seraya berkata: “Demi Allah, kami hanya ridha dengan Allah dan Rasul-Nya.”Rasulullah ﷺ pun menenangkan mereka:إِنَّ اللهَ وَرَسُولَهُ يُصَدِّقَانِكُمْ وَيَعْذِرَانِكُمْ“Sesungguhnya Allah dan Rasul-Nya membenarkan kalian dan memaafkan kalian.” Baiat Agung di ShafāAbu Hurairah radhiyallāhu ‘anhu berkata, sebagaimana dalam al-Mustadrak:“Demi Allah, tidak ada seorang pun dari mereka kecuali menangis hingga membasahi jenggotnya dengan air mata.”Kemudian Rasulullah ﷺ mengambil baiat dari semua manusia: laki-laki, perempuan, tua, muda, hingga anak kecil. Beliau ﷺ memulainya dengan para lelaki di atas Shafā, lalu mereka membaiat atas Islam, ketaatan, mendengar, dan patuh kepada Rasulullah ﷺ sesuai kemampuan mereka.Diriwayatkan dari Abū Mas‘ūd radhiyallāhu ‘anhu bahwa ada seorang laki-laki yang berbicara kepada Nabi ﷺ pada hari Fathu Makkah, lalu tubuhnya gemetar karena takut. Maka Nabi ﷺ bersabda:هَوِّنْ عَلَيْكَ فَإِنَّمَا أَنَا ابْنُ امْرَأَةٍ مِنْ قُرَيْشٍ، كَانَتْ تَأْكُلُ الْقَدِيدَ“Tenanglah, aku hanyalah anak dari seorang wanita Quraisy yang biasa memakan daging kering.”Adapun ketika membaiat kaum wanita, Rasulullah ﷺ tidak pernah berjabat tangan dengan mereka. Beliau hanya menerima baiat dengan lisan, tanpa menyentuh tangan wanita mana pun, kecuali wanita yang dihalalkan Allah baginya (yakni para istri atau mahram beliau).‘Āisyah radhiyallāhu ‘anhā berkata: “Demi Allah, tangan Rasulullah ﷺ sama sekali tidak pernah menyentuh tangan seorang wanita, kecuali wanita yang menjadi mahram beliau.” Keislaman Abū QuḥāfahKetika Rasulullah ﷺ memasuki Masjidil Haram, datanglah Abū Bakr radhiyallāhu ‘anhu sambil membawa ayahnya, Abū Quḥāfah, yang ketika itu sudah renta dan matanya buta. Abū Bakr menuntunnya hingga bertemu dengan Rasulullah ﷺ.Rasulullah ﷺ bersabda:هَلَّا تَرَكْتَ الشَّيْخَ فِي بَيْتِهِ حَتَّى أَكُونَ أَنَا آتِيهِ فِيهِ“Mengapa engkau tidak meninggalkan orang tua itu di rumahnya, agar aku yang datang kepadanya?”Abū Bakr menjawab: “Wahai Rasulullah, dialah yang lebih pantas berjalan menuju engkau daripada engkau yang mendatanginya.”Maka Rasulullah ﷺ mengusap dadanya, menyerunya kepada Islam, lalu Abū Quḥāfah pun masuk Islam. Disebutkan pula dari Zayd bin Aslam bahwa Rasulullah ﷺ menyambut Abū Bakr seraya berkata:هَلُمَّ أَبَا بَكْرٍ بِإِسْلَامِ أَبِيكَ»“Bergembiralah wahai Abū Bakr dengan keislaman ayahmu.” Taubat ‘Ikrimah bin Abī JahlAdapun orang-orang yang Nabi ﷺ perintahkan untuk dibunuh meski berada di bawah perlindungan Ka‘bah, salah satunya adalah ‘Ikrimah bin Abī Jahl. Ia melarikan diri, menunggangi kapal laut. Ketika kapal itu dilanda angin kencang, para penumpang berkata:“Wahai penumpang kapal, ikhlaskan niat kalian, karena sesungguhnya hanya keikhlasanlah yang dapat menyelamatkan kalian di lautan ini.”‘Ikrimah berkata: “Demi Allah, jika tidak ada yang menyelamatkanku di lautan ini selain keikhlasan, maka tidak ada yang dapat menyelamatkanku di daratan selain itu juga. Ya Allah, jika Engkau selamatkan aku dari bahaya ini, aku akan mendatangi Muhammad dan meletakkan tanganku di tangannya. Sungguh aku akan mendapati beliau sebagai pribadi yang pemaaf dan mulia.”Akhirnya ia pun selamat, datang kepada Rasulullah ﷺ, dan masuk Islam. Penghancuran Berhala-Berhala QuraisyRasulullah ﷺ tinggal di Makkah selama sembilan belas hari. Ibnu ‘Abbās radhiyallāhu ‘anhumā berkata:أَقَامَ النَّبِيُّ ﷺ بِمَكَّةَ تِسْعَةَ عَشَرَ يَوْمًا يُصَلِّي رَكْعَتَيْنِ “Nabi ﷺ tinggal di Makkah selama sembilan belas hari, setiap shalat beliau melaksanakannya dua rakaat.” (HR. Bukhari, no. 3298)Selama itu beliau meneguhkan akidah tauhid, meruntuhkan simbol-simbol syirik dan jahiliyah, mengajarkan agama kepada manusia, serta mengutus para sahabat ke berbagai penjuru untuk menghapus sisa-sisa berhala.Dalam masa itu pula, Rasulullah ﷺ mengutus sebagian sahabat untuk menyeru kepada Islam dan menghancurkan berhala-berhala di sekitar Makkah.Beliau mengutus Khālid bin Walīd untuk menghancurkan berhala al-‘Uzzā, yang dahulu diagungkan oleh seluruh kabilah Quraisy.Beliau mengutus ‘Amr bin al-‘Āṣ untuk menghancurkan berhala Suwā‘.Beliau mengutus Sa‘d bin Zayd al-Asyhalī untuk menghancurkan berhala Manāt di Qudayd, yang menjadi sesembahan orang-orang Aus dan Khazraj.Maka hancurlah pusat-pusat penyembahan berhala itu, dan dengan itu pula tercabutlah akar-akar paganisme di Jazirah Arab.Disebutkan dalam riwayat al-Wāqidī, bahwa seorang penyeru Rasulullah ﷺ berteriak di Makkah:مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَيَوْمِ الْآخِرِ فَلَا يَدَعَنَّ فِي بَيْتِهِ صَنَمًا إِلَّا كَسَرَهُ»“Barang siapa beriman kepada Allah dan Hari Akhir, janganlah ia biarkan satu pun berhala di rumahnya melainkan dihancurkan.”Setelah itu, tidak ada seorang pun dari Quraisy yang masih menyimpan berhala di rumahnya. Jika ada yang memelihara, berhala itu akan dihapus atau dihancurkan, bahkan sekadar disentuh pun ditinggalkan dengan penuh rasa jijik.Kaum Muslimin pun berbondong-bondong menghancurkan patung-patung tersebut. Ketika itu, ‘Ikrimah bin Abī Jahl radhiyallāhu ‘anhu—yang saat itu belum masuk Islam—pernah berkata, “Demi Allah, aku tidak pernah mendengar ada satu rumah di antara rumah-rumah Quraisy kecuali berhalanya dihancurkan.”Setelah itu, Hindun binti ‘Utbah radhiyallāhu ‘anhā—istri Abu Sufyān—masuk Islam dan berkata, “Dulu kami menyembah berhala-berhala itu. Ketika tamimah (jimat) itu rusak, kami merasa tertipu.”Maka berhala-berhala pun dihancurkan oleh kaum Muslimin. Kasus Pencurian Wanita dari Bani MakhzūmKetika Rasulullah ﷺ tinggal di Makkah setelah penaklukan (Fathu Makkah), terjadi sebuah peristiwa penting. Seorang wanita terpandang dari kalangan Bani Makhzūm melakukan pencurian. Kaum Quraisy sangat gelisah karena mengetahui bahwa hukum syariat akan menuntut agar tangannya dipotong. Mereka pun berembuk dan berkata, “Siapa yang berani berbicara kepada Rasulullah ﷺ mengenai perkara ini?”Akhirnya mereka memilih Usāmah bin Zaid radhiyallāhu ‘anhu, kesayangan Rasulullah ﷺ, untuk menyampaikan permohonan.Usāmah radhiyallāhu ‘anhu pun berbicara kepada Nabi ﷺ tentang wanita itu, meminta agar hukuman diringankan. Wajah Rasulullah ﷺ pun berubah, lalu beliau bersabda:أَتَشْفَعُ فِي حَدٍّ مِنْ حُدُودِ اللّٰهِ؟“Apakah engkau hendak memberi syafaat dalam perkara hukum hudud Allah?”Pada malam harinya, Rasulullah ﷺ berdiri menyampaikan khutbah kepada manusia. Beliau ﷺ bersabda:إِنَّمَا أَهْلَكَ الَّذِينَ قَبْلَكُمْ، أَنَّهُمْ كَانُوا إِذَا سَرَقَ فِيهِمُ الشَّرِيفُ تَرَكُوهُ، وَإِذَا سَرَقَ فِيهِمُ الضَّعِيفُ أَقَامُوا عَلَيْهِ الْحَدَّ، وَايْمُ اللّٰهِ، لَوْ أَنَّ فَاطِمَةَ بِنْتَ مُحَمَّدٍ سَرَقَتْ، لَقَطَعْتُ يَدَهَا“Sesungguhnya yang membinasakan umat sebelum kalian adalah, apabila orang terpandang di antara mereka mencuri, mereka biarkan. Tetapi bila orang lemah mencuri, mereka tegakkan hukuman atasnya. Demi Allah, seandainya Fāṭimah putri Muhammad mencuri, pasti aku potong tangannya.”Kemudian Rasulullah ﷺ memerintahkan agar wanita itu dihukum sesuai syariat, maka dipotonglah tangannya.Diriwayatkan dari ‘Āisyah radhiyallāhu ‘anhā, ia berkata: “Wanita dari Bani Makhzūm itu bertaubat dengan sungguh-sungguh setelah menjalani hukumannya. Ia menikah kemudian hidup terhormat. Pernah suatu ketika ia datang kepadaku untuk suatu keperluan, lalu aku sampaikan permintaannya kepada Rasulullah ﷺ.” (HR. Bukhari, no. 3475 dan Muslim, no. 1315) Pelajaran dari Kisah Fathu MakkahDari peristiwa penaklukan Makkah, kita dapat mengambil sejumlah faedah penting berikut:1. Perbedaan Kedudukan Antara Dua Tahapan IslamFathu Makkah menjadi batas tegas antara dua tahap dalam perjalanan Islam. Allah Ta‘ālā berfirman:لَا يَسْتَوِي مِنكُم مَّنْ أَنفَقَ مِن قَبْلِ الْفَتْحِ وَقَاتَلَ ۚ أُو۟لَٰئِكَ أَعْظَمُ دَرَجَةً مِّنَ الَّذِينَ أَنفَقُوا۟ مِن بَعْدُ وَقَاتَلُوا۟ ۚ وَكُلًّا وَعَدَ اللَّهُ الْحُسْنَىٰ ۚ وَاللَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ خَبِيرٌ﴾“Tidak sama di antara kamu orang yang menafkahkan (hartanya) dan berperang sebelum penaklukan (Mekah). Mereka lebih tingi derajatnya daripada orang-orang yang menafkahkan (hartanya) dan berperang sesudah itu. Allah menjanjikan kepada masing-masing mereka (balasan) yang lebih baik. Dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (QS. Al-Ḥadīd [57]: 10)Ibnu Juzay rahimahullāh berkata: “Sebelum fathu Makkah, kaum Muslimin dalam keadaan lemah, sangat membutuhkan infak dan jihad, sehingga pahala orang yang berinfak dan berperang sebelum fathu Makkah lebih besar daripada setelahnya.”Sebelum fathu Makkah, kaum Muslimin menghadapi musuh besar di Makkah, Ṭāif, serta berbagai kabilah Arab yang masih menunggu waktu untuk menyerang. Namun setelah Makkah ditaklukkan, Allah memuliakan agama ini, pusat kesyirikan dihancurkan, panji tauhid berkibar, dan kemenangan datang dari Allah. Islam pun semakin jelas jalannya, dan masa depan umat ini menjadi lebih terang. Karena itu, Allah tidak menyamakan antara orang yang berinfak dan berjuang sebelum fathu Makkah dengan yang melakukannya setelahnya, meskipun Allah tetap menjanjikan kebaikan bagi keduanya.2. Pentingnya Menepati JanjiKemenangan kaum Muslimin menunjukkan betapa pentingnya menepati janji. Orang-orang kafir Quraisy ketika itu sebenarnya masih terikat dengan perjanjian damai bersama Rasulullah ﷺ. Namun, ketika mereka melanggarnya, Allah menurunkan akibatnya, hingga Rasulullah ﷺ menaklukkan Makkah, menghancurkan berhala, dan menghapus sisa-sisa jahiliyah yang ada di dalamnya.3. Haramnya Mengkhianati PerjanjianPeristiwa ini juga menegaskan bahwa mengkhianati perjanjian adalah perbuatan tercela. Rasulullah ﷺ pernah bersabda kepada ‘Amr bin Sālim:نُصِرْتَ يَا عَمْرُو بْنَ سَالِمٍ»“Engkau akan ditolong, wahai ‘Amr bin Sālim.”Sabda ini muncul karena pengkhianatan Quraisy terhadap perjanjian dengan Rasulullah ﷺ. Maka, setiap bentuk pengkhianatan terhadap perjanjian damai dianggap sebagai pelanggaran besar yang mengundang hukuman dari Allah.4. Pertolongan Allah dan Wibawa Islam di Mata MusuhSabda Rasulullah ﷺ kepada ‘Amr bin Sālim:«نُصِرْتَ يا عَمْرُو بنَ سَالِمٍ»(“Engkau telah diberi pertolongan, wahai ‘Amr bin Sālim!”)Ungkapan ini menunjukkan sejauh mana wibawa negara Islam saat itu. Islam telah menjadi kekuatan besar di kawasan, membela yang terzalimi dan menentang kezhaliman. Kabilah-kabilah di sekitar Madinah pun menghitung kekuatan Islam sebagai sesuatu yang diperhitungkan.Maka, ketika Rasulullah ﷺ mengucapkan kalimat ini, ‘Amr bin Sālim pun yakin benar bahwa beliau pasti akan menolongnya. Buktinya, kaum Muslimin berangkat cepat hingga tiba di Makkah, lalu mereka menyerang Bani Bakr yang menjadi sekutu Quraisy dan membunuh mereka di peristiwa Hudaibiyah.‘Amr bin Sālim pun kembali kepada kaumnya dengan membawa kabar gembira bahwa mereka akan mendapat kemenangan, sedangkan musuh-musuh mereka akan kalah. Hal ini semakin diperkuat dengan berangkatnya Abu Sufyān ke Madinah untuk memperbarui perjanjian damai, karena ia takut akan akibat yang timbul dari pelanggaran tersebut. Quraisy benar-benar ketakutan menghadapi konfrontasi besar itu.Peristiwa ini memperlihatkan perubahan besar dalam neraca kekuatan, yang jelas menguntungkan umat Islam. Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. 5. Keteguhan Ummu Habibah: Iman di Atas Hubungan DarahKisah kedatangan Abu Sufyān ke Madinah dan masuknya ia menemui Ummul Mu’minīn, Ummu Habībah radhiyallahu ‘anha, putrinya sendiri. Ketika Abu Sufyān ingin duduk di atas tikar Rasulullah ﷺ, Ummu Habībah segera melipatnya agar ayahnya tidak bisa duduk di atasnya. Ia berkata:“Ini adalah tikar Rasulullah ﷺ, dan engkau adalah seorang lelaki musyrik yang najis.”Sikap ini memperlihatkan betapa jelasnya kebencian para sahabat terhadap syirik dan kaum musyrikin, meskipun mereka adalah kerabat dekat. Abu Sufyān adalah ayah kandungnya, tetapi itu tidak mengubah sikapnya sedikit pun. 6. Urutan Abu Sufyān dan Isyarat Khilāfah RāsyidahAbu Sufyān lalu datang kepada Rasulullah ﷺ untuk berbicara, agar beliau memperpanjang dan memperkuat perjanjian damai. Namun, Rasulullah ﷺ tidak menanggapi sedikit pun. Maka Abu Sufyān pergi kepada Abū Bakr, kemudian kepada ‘Umar, lalu kepada ‘Uthmān, dan terakhir kepada ‘Alī radhiyallahu ‘anhum ajm’ain.Perhatikanlah urutan yang dilakukan Abu Sufyān! Ia datang pertama kepada Abū Bakr, lalu kepada ‘Umar, kemudian kepada ‘Uthmān, lalu kepada ‘Alī radhiyallahu ‘anhum ajm’ain.Persis sebagaimana yang kemudian terjadi dalam penetapan Khilāfah Rāsyidah. Ini pula yang terkenal di kalangan sahabat tentang urutan keutamaan mereka. 7. Rahasia sebagai Strategi, Hikmah Kitmān dalam IslamDisyariatkan untuk menyembunyikan (merahasiakan) sesuatu apabila dikhawatirkan menimbulkan mudarat bila diumumkan. Rasulullah ﷺ pun tidak selalu memberitahukan arah tujuan perjalanannya kepada manusia, agar tetap terjaga maslahatnya, dan supaya Quraisy tidak bersiap lebih awal untuk menghadang.Allah Ta‘ālā berfirman tentang kisah Ashḥābul Kahfi:﴿ وَلْيَتَلَطَّفْ وَلَا يُشْعِرَنَّ بِكُمْ أَحَدًا ﴾ [الكهف: 19]“Dan hendaklah ia berlaku lemah lembut, dan janganlah sekali-kali memberitahukan keadaanmu kepada siapa pun.” (QS. Al-Kahf: 19)Maknanya adalah hendaknya mereka bersikap hati-hati, merahasiakan urusan mereka, termasuk ketika masuk kota dan membeli makanan, jangan sampai ada yang mengetahui keberadaan mereka. Demikian pula kaum Muslimin dahulu: “Ista‘īnū ‘alā injāḥi ḥawā’ijikum bil-kitmān” (Mintalah pertolongan untuk menyelesaikan kebutuhan kalian dengan cara merahasiakannya). 8. Tanda Kenabian: Rasulullah ﷺ Menyingkap Surat ḤāṭibDi antara tanda kenabian Rasulullah ﷺ adalah ketika beliau mengutus seorang sahabat untuk membuntuti seorang wanita yang membawa surat dari Ḥāṭib bin Abī Balta‘ah. Surat itu berisi informasi tentang rencana Rasulullah ﷺ. Allah memberi tahu Nabi-Nya melalui wahyu tentang isi surat itu, siapa pengirimnya, dan lokasi wanita tersebut.Maka Rasulullah ﷺ segera mengutus sahabat untuk menghadang wanita itu. Benar saja, mereka mendapati surat tersebut sebagaimana yang disampaikan oleh Nabi ﷺ.Ibnu Ḥajar rahimahullah berkata: “Peristiwa ini termasuk bukti jelas dari tanda-tanda kenabian, yaitu berita gaib yang Allah kabarkan kepada Nabi-Nya terkait kisah Ḥāṭib dengan wanita itu.” 9. Ḥāṭib dan Lemahnya Manusia: Mukmin Pun Bisa TergelincirKisah Ḥāṭib radhiyallahu ‘anhu salah seorang sahabat dari kalangan Muhājirīn—menunjukkan bahwa manusia tidak lepas dari kelemahan. Bisa jadi seorang mukmin yang tulus iman dan amalnya, tetap saja terjerumus dalam tindakan yang keliru karena dorongan hawa nafsu atau tuntutan kebutuhan hidup. Itulah yang dilakukan Ḥāṭib ketika ia menyembunyikan surat kepada Quraisy mengenai perjalanan Rasulullah ﷺ.Perbuatan ini tidaklah mengurangi keimanannya, melainkan bagian dari kelemahan manusiawi. Ibnu Ḥajar rahimahullah berkata: “Seorang mukmin, sekalipun sudah sampai pada tingkatan saleh, tetap saja bisa tergelincir dalam dosa. Karena itu ia harus senantiasa berlindung kepada Allah, selalu bergantung pada-Nya, dan terus istiqamah dalam berpegang teguh kepada-Nya.”Kita berdoa sebagaimana doa orang-orang yang mantap imannya:﴿ رَبَّنَا لَا تُزِغْ قُلُوبَنَا بَعْدَ إِذْ هَدَيْتَنَا ﴾ [آل عمران: 8]“Wahai Rabb kami, janganlah Engkau palingkan hati kami setelah Engkau memberi kami petunjuk.” (QS. Āli ‘Imrān: 8) 10. Niat Lebih Utama: Dialog Lembut Rasulullah ﷺ dengan ḤāṭibDalam kisah Ḥāṭib radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah ﷺ bersabda kepadanya:«ما حَمَلَكَ يا حاطِبُ على ما صَنَعْتَ؟»(“Apa yang mendorongmu melakukan hal itu, wahai Ḥāṭib?”)Pertanyaan Nabi ﷺ yang penuh kelembutan ini menunjukkan bahwa niat sangatlah penting dalam menilai sebuah perbuatan. Ḥāṭib melakukan tindakan tersebut bukan karena ingin murtad dari agama Islam, tetapi semata karena ingin melindungi keluarga dan harta yang ia tinggalkan di Makkah.Hal ini menjadi bukti bahwa menjaga harta dan keselamatan keluarga bukanlah bentuk kufur, melainkan bentuk kelemahan iman yang bersifat insaniyah. Maka, membedakan antara maksud melindungi agama dengan maksud melindungi harta adalah hal penting; yang pertama urusan agama, yang kedua urusan duniawi.Allah ﷻ berfirman:﴿ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَتَّخِذُوا عَدُوِّي وَعَدُوَّكُمْ أَوْلِيَاءَ تُلْقُونَ إِلَيْهِمْ بِالْمَوَدَّةِ وَقَدْ كَفَرُوا بِمَا جَاءَكُمْ مِنَ الْحَقِّ … ﴾ [الممتحنة: 1]“Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kalian menjadikan musuh-Ku dan musuh kalian sebagai teman-teman setia, yang kalian sampaikan kepada mereka (rahasia kaum Muslimin) karena rasa kasih sayang, padahal mereka telah ingkar terhadap kebenaran yang datang kepada kalian...” (QS. Al-Mumtaḥanah: 1)Para ulama berkata: ayat ini turun berkenaan dengan peristiwa Ḥāṭib, dan penutup ayat ini:﴿ وَمَنْ يَفْعَلْهُ مِنْكُمْ فَقَدْ ضَلَّ سَوَاءَ السَّبِيلِ ﴾ [الممتحنة: 1]“Barang siapa melakukannya di antara kalian, maka sungguh ia telah tersesat dari jalan yang lurus.”Ini menunjukkan bahwa tindakannya keliru, tetapi tidak mengeluarkannya dari iman, karena didasari kelemahan manusia, bukan karena membela kekufuran. 11. Kesalahan Tidak Menghapus Keutamaan: Derajat Ahli BadarPerbuatan al-muwālāt (berloyalitas) kepada orang kafir dengan makna seperti kasus Ḥāṭib memang merupakan dosa besar dan penyimpangan dari jalan yang lurus. Namun, itu tidaklah mengeluarkannya dari Islam. Ini merupakan kaidah penting: kesalahan seperti ini tidak boleh membuat seseorang dicabut dari nama iman, selama masih ada dasar keimanan dalam dirinya.Kesalahan tersebut juga tidak mengurangi kedudukan seorang sahabat besar seperti Ḥāṭib al-Badrī radhiyallahu ‘anhu. Bukankah Rasulullah ﷺ telah mengabarkan kepada kita tentang kedudukan istimewa orang-orang yang ikut Perang Badar? Beliau ﷺ bersabda:«لَعَلَّ اللهَ اطَّلَعَ عَلَى أَهْلِ بَدْرٍ فَقَالَ: اعْمَلُوا مَا شِئْتُمْ فَقَدْ غَفَرْتُ لَكُمْ»“Barangkali Allah telah melihat (mengetahui keadaan) para pejuang Badar, lalu berfirman: ‘Lakukanlah apa saja yang kalian mau, sungguh Aku telah mengampuni kalian’.”Maka Rasulullah ﷺ memandang perbuatan Ḥāṭib dalam konteks ini. ‘Umar radhiyallahu ‘anhu sempat ingin menghukumnya, tetapi Rasulullah ﷺ menegur:«صَدَقَ وَلا تَقُولُوا لَهُ إِلَّا خَيْرًا»“Dia berkata benar. Janganlah kalian katakan tentangnya kecuali yang baik-baik.”Maka para sahabat pun menerima penjelasan Nabi ﷺ, mengakui kebenaran Ḥāṭib, dan hanya berkata yang baik tentang dirinya. 12. Teladan Akhlak Nabi ﷺ: Memberi Uzur dan Berbaik SangkaCara Rasulullah ﷺ menghadapi peristiwa ini sungguh penuh kelembutan. Beliau ﷺ tidak tergesa-gesa menghukum, tetapi terlebih dahulu bertanya: “Apa yang mendorongmu melakukan itu, wahai Ḥāṭib?” Kemudian beliau mendengarkan alasan dengan lapang dada.Inilah teladan Nabi ﷺ: mengajarkan kita untuk memberi uzur kepada orang lain, berbaik sangka, lembut dalam berinteraksi, serta tidak mengeluarkan ucapan kecuali yang baik dan penuh kasih sayang.Maha benar Allah yang telah menjadikan beliau sebagai manusia paling penuh rahmat, paling pemaaf, paling bijak, dan sebaik-baik teladan. 13. Berbaik Sangka dan Memaafkan Saudara SeimanDalam cara Rasulullah ﷺ berinteraksi, terdapat pedoman bagi kita dalam memperlakukan saudara-saudara kita. Hendaknya kita berbaik sangka, mencari alasan yang memaafkan, menerima kekhilafan, mengingat kebaikan yang pernah ia lakukan, dan menghadirkan dalam hati bahwa setiap manusia pasti memiliki kelemahan.Bila seseorang berbuat salah, jangan langsung menilai bahwa itu karena keraguan atau kurangnya iman. Bisa jadi itu hanyalah kondisi sesaat akibat faktor duniawi. Namun, ia segera bertaubat kepada Tuhannya. Allah Ta‘ala berfirman:إِنَّ ٱلَّذِينَ ٱتَّقَوْا۟ إِذَا مَسَّهُمْ طَٰٓئِفٌ مِّنَ ٱلشَّيْطَٰنِ تَذَكَّرُوا۟ فَإِذَا هُم مُّبْصِرُونَ“Sesungguhnya orang-orang yang bertakwa, apabila mereka digoda oleh setan, mereka teringat (akan Allah), maka ketika itu juga mereka melihat dengan jelas (kebenaran).” (QS. Al-A‘rāf: 201)Mereka adalah orang-orang bertakwa, tetapi tetap bisa tersentuh oleh godaan setan. Hanya saja, mereka cepat sadar, segera melihat kebenaran, lalu kembali kepada Rabb mereka. Jalan hidup mereka tidak ternoda oleh dosa itu, bahkan bisa jadi, setelah mereka bertaubat dan kembali kepada Allah, keadaan mereka menjadi lebih baik daripada sebelum terjatuh dalam dosa. 14. Segera Mengakui Kesalahan dan BertaubatDalam kisah Hatib radhiyallāhu ‘anhu terdapat pelajaran penting bagi siapa pun yang pernah tergelincir dalam kesalahan—dan siapakah yang tak pernah tergelincir?—bahwa seseorang tidak boleh mengingkari kesalahan yang telah dilakukannya. Hendaknya ia segera bertaubat kepada Allah, meminta maaf, dan jujur dalam pengakuannya. Tiada keselamatan bagi seorang hamba kecuali dengan taubat yang tulus, pengakuan yang jujur, dan keikhlasan dalam memperbaiki diri.Ibnu Hajar rahimahullāh berkata: “Barang siapa melakukan kesalahan, hendaklah ia tidak mengingkarinya, melainkan mengakuinya dan meminta maaf, agar tidak menumpuk dua dosa sekaligus.” 15. Menghormati Kedudukan Orang-Orang yang UtamaKisah Hatib juga menunjukkan kedudukan tinggi orang-orang yang berilmu dan beramal saleh. Kesalahan mereka tidak sama dengan kesalahan orang kebanyakan, sebab lautan kebaikan mereka menenggelamkan kekeliruan yang mungkin terjadi. Maka, hendaknya kesalahan mereka ditimbang dengan kebaikan yang telah mereka lakukan, dan kita memperhatikan sikap lapang dada serta penghargaan terhadap jasa mereka. 16. Kewajiban Kembali kepada Ulama Saat RaguKisah Hatib juga mengajarkan pentingnya merujuk kepada ulama ketika menghadapi perkara yang sulit. Ketika Umar berkata kepada Nabi ﷺ, “Izinkan aku memenggal leher orang munafik ini,” beliau tidak melakukannya atas dorongan pribadi, tetapi setelah meminta izin kepada Rasulullah ﷺ. Maka, Rasulullah pun menjelaskan posisi hukum yang benar dalam perkara itu.Dari sini kita belajar: jangan tergesa-gesa dalam menghukumi, tetapi kembalikan semuanya kepada ilmu dan bimbingan syariat. 17. Keutamaan Ahli BadarKisah Hatib juga menegaskan kemuliaan para pejuang Badar radhiyallāhu ‘anhum. Mereka memiliki derajat yang tinggi di sisi Allah karena jasa besar mereka dalam membela Islam dan kaum muslimin. Keutamaan ini menjadi alasan mengapa Rasulullah ﷺ memaafkan Hatib dan menegaskan kedudukannya sebagai bagian dari ahli Badar.Baca juga: Faedah Sirah Nabi: Perang Badar Kubra dan Pelajaran di Dalamnya 18. Keseimbangan dalam Aqidah al-Walā’ wal-Barā’Sebagai penutup kisah Hatib, terdapat pelajaran penting dalam memahami akidah al-walā’ wal-barā’ (loyalitas dan berlepas diri karena Allah). Banyak orang terjatuh dalam sikap berlebihan di dua sisi: sebagian terlalu ekstrem dalam permusuhan, sementara sebagian lain berlebihan dalam toleransi. Kedua sisi ini sama-sama menyimpang dari keseimbangan yang diajarkan oleh syariat.Sikap berlebihan (ghuluw ifrāṭ) dalam masalah al-walā’ wal-barā’ (loyalitas dan berlepas diri karena Allah) biasanya tampak dalam dua bentuk:Pertama, mudah mengkafirkan orang lain hanya karena perbuatan lahiriah. Ini terjadi karena tidak memahami dengan jelas batasan kekufuran dalam masalah walā’ wal-barā’. Padahal, walā’ wal-barā’ adalah urusan hati.Kekufuran dalam hal ini terjadi bila seseorang mencintai orang kafir karena kekafirannya, mendukung mereka agar agama mereka menang atas Islam, atau menginginkan kejayaan agama mereka di atas agama kaum muslimin. Inilah bentuk kufur dalam masalah walā’ wal-barā’.Adapun jika seseorang menolong orang kafir dalam perkara duniawi atau karena kepentingan tertentu, itu tidak serta merta menjadikannya kafir. Bisa jadi, ia masih mencintai Islam dan membenci kekafiran, tetapi imannya lemah karena pertimbangan duniawi yang ia utamakan daripada akhiratnya.Kisah Hatib bin Abi Balta‘ah radhiyallāhu ‘anhu menjadi bukti nyata. Ia berkata,“Aku tidak melakukannya karena kufur, tidak pula murtad dari agamaku, dan tidak ridha terhadap kekafiran setelah Islam.” Maka Rasulullah ﷺ bersabda, “Ia berkata benar.”Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullāh berkata, “Terkadang seseorang menunjukkan rasa kasih atau bantuan kepada orang kafir karena hubungan keluarga atau kebutuhan tertentu. Hal itu termasuk dosa yang mengurangi imannya, tetapi tidak menjadikannya kafir.” Sebagaimana yang terjadi pada Hatib bin Abi Balta‘ah.Kedua, tanda lain dari sikap berlebihan dalam al-walā’ wal-barā’ adalah kesalahan dalam menerapkan konsep barā’ (berlepas diri dari orang kafir). Kesalahan ini bisa muncul karena terlalu menekankan dalil-dalil tentang barā’ tanpa menyeimbangkannya dengan ayat dan hadits tentang akhlak baik dan keadilan dalam berinteraksi.Allah Ta‘ala berfirman:لَّا يَنْهَىٰكُمُ ٱللَّهُ عَنِ ٱلَّذِينَ لَمْ يُقَٰتِلُوكُمْ فِى ٱلدِّينِ وَلَمْ يُخْرِجُوكُم مِّن دِيَٰرِكُمْ أَن تَبَرُّوهُمْ وَتُقْسِطُوٓا۟ إِلَيْهِمْ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ يُحِبُّ ٱلْمُقْسِطِينَ“Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil.” (QS. Al-Mumtahanah: 8)Sebagian orang hanya berpegang pada ayat tentang barā’, lalu melupakan ayat tentang akhlak mulia.Adapun sisi lain dari penyimpangan adalah sikap meremehkan (tafrīṭ), yaitu mengaburkan akidah al-walā’ wal-barā’. Biasanya datang dari kalangan intelektual yang terpengaruh pemikiran Barat—baik karena studi, bacaan, atau cara berpikir—sehingga mereka berusaha menafsirkan ulang akidah ini.Mereka menganggap al-walā’ wal-barā’ sebagai ajaran yang menumbuhkan kebencian antaragama, lalu menuntut agar konsep itu dihapus demi “toleransi”. Padahal, sikap ini justru menolak ayat-ayat Al-Qur’an dan hadits yang tegas tentang kewajiban mencintai orang beriman dan berlepas diri dari kekafiran.Mereka harus disadarkan bahwa Islam tidak boleh disalahkan atas perilaku berlebihan sebagian pemeluknya. Jika ada yang ekstrem dalam walā’ wal-barā’, bukan berarti solusinya adalah menjadi ekstrem di arah sebaliknya. Karena kebenaran terletak di jalan tengah — wasathiyyah — antara ghuluw dan tafrīṭ. 19. Ketegasan ‘Umar bin Al-Khaththab dalam Membela Agama AllahKeutamaan Amirul Mukminin ‘Umar bin Al-Khaththab radhiyallāhu ‘anhu—semoga Allah meridhainya—yakni kecemburuannya terhadap agama, dan ketegasannya dalam menjaga kemurnian masyarakat serta kebersihannya. Di antara keutamaan yang disebutkan untuknya—radhiyallāhu ‘anhu—adalah bahwa ia sangat menginginkan kebaikan pada agamanya, sehingga bila ia melihat sesuatu yang menyentuh rasa cemburu dan kehormatan agama, ia segera kembali kepada Rasulullāh ﷺ. Ini termasuk keutamaannya. Ketika posisi Rasulullāh ﷺ antara Abū Bakr dan ‘Umar radhiyallāhu ‘anhumā, dan keduanya termasuk penghuni surga, maka ‘Umar menangis dan matanya berlinang air mata—radhiyallāhu ‘anhu wa arḍāh. Ia lalu kembali kepada Allah dan Rasul-Nya ﷺ. Diriwayatkan dalam Shahīh al-Bukhārī bahwa ia berkata, “Maka berlinanglah air mata ‘Umar.” Ia berkata, “Allāh wa Rasūluh a‘lam (Allah dan Rasul-Nya lebih mengetahui).”Ibnu Hajar—rahimahullāh—berkata dalam Fath al-Bārī: “Kemungkinan hal itu terjadi karena ia menangis ketika menyadari saat yang menyentuh hatinya dengan khusyuk dan penyesalan atas apa yang telah ia katakan terhadap Ḥāṭhib radhiyallāhu ‘anhu.” 20. Marah Demi AgamaIbnul Qayyim rahimahullāh berkata: “Kadang seorang Muslim menisbatkan kepada dirinya sifat kemunafikan atau kekafiran karena marah dan cemburu terhadap agama Allah, Rasul-Nya, dan syariat-Nya, tanpa bermaksud benar-benar kafir. Ia tidak keluar dari Islam karenanya. Ia tidak dihisab atas hal itu, karena ucapan tersebut tidak berasal dari niat hati, melainkan dari dorongan spontan. Hal ini berbeda dengan keadaan ahli hawa nafsu dan ahli bid‘ah, sebab mereka mengucapkan kekafiran dan kebatilan karena sengaja menentang kebenaran dan menyeru manusia kepadanya.”Inilah yang membedakan antara orang yang tergelincir sejenak karena marah terhadap dirinya sendiri dengan orang yang benar-benar kafir dan menyimpang. Orang yang tergelincir sesaat seperti ini tetap berada dalam pertolongan Allah dan mendapatkan keutamaannya.Syaikh ‘Abdullāh Abu Baṭīn—rahimahullāh—berkata: “Barang siapa yang kafir kepada seseorang, atau menuduh seseorang kafir karena marah sesaat, maka semoga Allah memaafkannya,” sebagaimana yang dikatakan pula tentang kisah Ḥāṭhib radhiyallāhu ‘anhu—semoga Allah meridhainya—pada peristiwa surat yang dikirimkannya kepada orang-orang Quraisy sebelum Fath Makkah. ‘Umar radhiyallāhu ‘anhu berkata, “Izinkan aku memenggal leher orang munafik ini.” Maka Rasulullāh ﷺ bersabda, “Bukankah ia termasuk orang yang ikut serta dalam Perang Badar? Allah telah berfirman tentang mereka, ‘Lakukanlah apa yang kalian mau, sesungguhnya Aku telah mengampuni kalian.’” Maka ‘Umar pun menangis karena marahnya itu hanya dorongan sesaat, bukan niat untuk melampaui batas.Demikian pula yang terjadi pada sebagian sahabat lainnya dan generasi setelah mereka, bila marah karena membela agama. Namun, bila seseorang benar-benar menuduh orang lain kafir atau mencaci maki dengan kesengajaan, maka itu berbeda; sebab hal itu menunjukkan maksud hati yang salah, bukan karena semangat agama. Karena itu, perlu berhati-hati dalam menafsirkan hal-hal seperti ini. 21. Amal Saleh yang Menghapus Dosa BesarSyaikh ‘Abdullāh Abu Baṭīn—rahimahullāh—juga berkata dalam penjelasannya yang lain: “Kadang dosa besar atau syirik kecil dapat dihapus oleh amal saleh yang besar, sebagaimana terjadi pada kisah Ḥāṭhib. Ia melakukan dosa besar, tetapi amal kebaikan yang besar telah menghapusnya, dan hal itu disaksikan oleh para sahabat secara nyata.” 22. Pasukan yang Tidak Tercium Musuh: Rahasia Besar Fathu MakkahTentang pasukan besar yang berangkat dari Madinah menuju Makkah. Allah ﷻ menjaga rahasia perjalanan itu dari pengetahuan kaum Quraisy. Rasulullah ﷺ tiba di pinggiran Makkah tanpa diketahui oleh mereka. Abu Sufyān pun keluar bersama beberapa orang untuk mencari kabar, mereka berusaha merasakan tanda-tanda kedatangan pasukan, namun tiba-tiba mereka dikejutkan oleh kedatangan tentara Rasulullah ﷺ yang mengepung mereka di luar batas kota Makkah. Peristiwa ini merupakan salah satu tanda kebesaran Allah ﷻ, bahwa Dia menghalangi berita besar seperti itu agar tidak sampai ke telinga penduduk Makkah, padahal jumlah pasukan itu sangat besar dan kekuatannya sangat dahsyat. 23. Tangisan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam di Makam IbundanyaDalam perjalanan, Rasulullah ﷺ berhenti di sisi makam ibunya, Āminah bintu Wahb. Beliau menziarahi makam ibunya, menangis, dan membuat orang-orang di sekitarnya ikut menangis. Beliau ﷺ bersabda, “Aku telah meminta izin kepada Rabb-ku agar aku dapat menziarahi makam ibuku, dan Dia mengizinkanku. Namun ketika aku meminta izin untuk memohonkan ampun baginya, Dia tidak mengizinkanku.”Dalam peristiwa ini terkandung pelajaran besar tentang kedudukan ibu. Seorang ibu memiliki kedudukan yang sangat tinggi di antara manusia, tak ada seorang pun yang mampu menunaikan haknya sepenuhnya. Ia telah memberikan untukmu usia, kehidupan, jiwa, dan seluruh perasaannya, dengan ketulusan yang tak mampu engkau balas, bahkan sekadar menandingi pun tidak mungkin.Bagi Rasulullah ﷺ, urusan ibunya memiliki tempat yang sangat khusus. Beliau lahir dalam keadaan yatim, kehilangan ayah bahkan sebelum dilahirkan, lalu tak lama setelah itu kehilangan ibu pula. Inilah bentuk yatim yang paling menyedihkan, sebagaimana dikatakan oleh Ibnu Katsīr rahimahullāh: “Nabi ﷺ telah kehilangan semua bentuk kasih sayang manusiawi: ayah, ibu, saudara laki-laki, dan saudara perempuan. Maka beliau tumbuh tanpa mengenal siapa pun dari mereka.”Dalam dua perjalanan penting—dari Madinah ke Makkah dan sebaliknya—beliau ﷺ melewati daerah tempat ibunya dimakamkan, yakni di suatu padang pasir yang jauh dari kota Makkah. Ketika beliau masih kecil, ibunya wafat di sana, dan beliau yang kecil kala itu ditinggalkan sendirian di tengah padang pasir. Kini, setelah bertahun-tahun, beliau melewati tempat itu lagi untuk pertama kalinya sejak berpisah dengannya.Rasulullah ﷺ berhenti di situ, menangis, dan mengingat kenangan masa kecilnya. Tidak ada yang dapat memahami perasaan beliau saat itu kecuali mereka yang kehilangan orang yang paling dicintai. Orang-orang yang bersama beliau pun ikut menangis menyaksikan tangisannya. Tangisan beliau lebih dalam daripada siapa pun, karena yang beliau tangisi bukan hanya sosok ibu, melainkan juga kenangan kasih sayang, kehilangan, dan kerinduan masa kecil.Ini adalah pelajaran mendalam tentang kedudukan ibu dan besarnya hak seorang ibu atas anaknya. Beliau ﷺ menunjukkan bahwa kasih seorang anak terhadap ibunya harus selalu disertai pengakuan terhadap kedudukan dan kemuliaannya, meskipun ibunya telah tiada. Itulah pelajaran abadi dari peristiwa yang menyentuh hati ini—sebuah pelajaran yang disampaikan langsung oleh Al-Muṣṭafā ﷺ.Ini adalah pelajaran tentang pentingnya menjaga hubungan baik dengan ibu, berbakti kepadanya, serta menziarahi makamnya bila ia telah wafat—sebagai bentuk kasih sayang kepada orang yang lebih dahulu mendahuluimu menuju negeri akhirat. Maka janganlah engkau meremehkan ziarah ke makam ibu, ucapkanlah salam untuknya, dan doakanlah kebaikan baginya. Cukuplah bagimu meneladani Al-Muṣṭafā ﷺ yang telah menziarahi makam ibunya, meskipun beliau tidak diizinkan untuk memohonkan ampun baginya.Sungguh disayangkan, banyak orang yang lalai menziarahi kedua orang tuanya yang telah meninggal dunia. Bahkan sebagian dari mereka sampai lupa di mana makam ibu atau ayahnya, padahal waktu terus berlalu sementara hubungan kasih sayang itu terputus.Ini juga menjadi pelajaran tentang pentingnya menyambung tali silaturahim dengan kerabat secara umum, dan menziarahi para kerabat yang telah meninggal dunia. Sayangnya, banyak orang yang mengabaikan amalan ini, padahal ziarah ke makam keluarga merupakan salah satu bentuk bakti dan doa untuk mereka yang telah mendahului kita. 24. Perbedaan Pendapat Ulama tentang Nasib Kedua Orang Tua Nabi ﷺDalam peristiwa ziarah tersebut dan sabda Rasulullah ﷺ: “Aku meminta izin kepada Rabbku untuk memohonkan ampun bagi ibuku, namun Dia tidak mengizinkanku,” telah terjadi perbedaan pendapat di kalangan ulama sejak dahulu tentang nasib kedua orang tua Nabi ﷺ.Kesimpulan menurut pendapatku—kata penulis—adalah bahwa sebaiknya kita menahan diri dari memastikan bagaimana keadaan mereka berdua, tidak memastikan mereka di surga ataupun di neraka. Sebab perkara ini sangat berat, penuh tanggung jawab besar, dan tidak ada nash yang secara tegas dan pasti dalam hal ini. Teks-teks yang datang bersifat umum, sedangkan nash yang khusus tidaklah cukup jelas.Adapun hadits yang menyebut tentang ayah beliau ﷺ, memang ada riwayat yang diperselisihkan maknanya. Karena itu, lebih selamat bila kita menahan diri dan tidak memastikan dengan keyakinan tertentu, sebab tidak ada dalil yang benar-benar tegas dan pasti dalam hal ini.Adapun mengenai ibunda beliau ﷺ, tidak ada satu hadits sahih pun yang secara jelas menjelaskan keadaan beliau, selain larangan bagi Nabi ﷺ untuk memohonkan ampun baginya. Namun larangan tersebut tidak secara otomatis menunjukkan nasib akhirnya, karena bisa jadi alasan tidak diizinkannya adalah sebab beliau wafat sebelum masa diutusnya kenabian—yakni termasuk golongan ahlul fatrah (orang-orang yang hidup di masa kekosongan risalah). Maka, keadaan mereka sepenuhnya berada di bawah kehendak Allah, dan kita tidak mengetahui secara pasti bagaimana nasib mereka.Dan boleh jadi, Allah ﷻ menghendaki agar nasib ibunda Nabi ﷺ tetap menjadi perkara yang tidak diketahui dan tersembunyi dari manusia, sehingga tidak seorang pun berani memastikan hukum tentangnya kecuali Allah semata. Bisa jadi pula, dari ketetapan Allah yang penuh hikmah ini, terdapat isyarat bahwa seandainya Nabi ﷺ diizinkan untuk memohonkan ampun bagi ibunya, maka hal itu bisa menjadi dalil umum atas kebolehan memintakan ampun untuk seluruh *ahlul fatrah* (orang-orang yang hidup di masa kekosongan risalah).As-Sindi rahimahullāh berkata: “Istighfar (permohonan ampun) adalah cabang dari penyesalan atas dosa. Dan hal itu hanya berlaku bagi orang yang sudah dibebani hukum syariat dan mengerti ajaran agama. Adapun orang yang belum sampai dakwah kepadanya, maka ia tidak membutuhkan istighfar, sebab hukum istighfar hanya disyariatkan untuk orang-orang yang telah menerima dakwah dan menolak kebenaran, meskipun bisa jadi mereka termasuk orang yang selamat.”Juga dapat dikatakan bahwa penduduk masa jahiliah secara umum diperlakukan sebagaimana orang-orang kafir dalam urusan dunia, sehingga tidak dishalatkan dan tidak dimintakan ampun bagi mereka, sedangkan urusan akhirat mereka dikembalikan kepada Allah ﷻ semata.Tangisan Nabi ﷺ ketika menziarahi makam ibundanya tidaklah menunjukkan bahwa beliau yakin ibunya diazab. Bisa jadi tangisan itu muncul karena kelembutan hati beliau, kasih sayang, dan kerinduan yang mendalam kepada ibunya, bukan karena keyakinan akan azab.Imam Nawawi rahimahullāh berkata: “Mungkin sebab Nabi ﷺ menangis adalah karena beliau teringat pada ibunya dan merasa iba padanya. Allah lebih mengetahui alasan sebenarnya.”Qadhi ‘Iyāḍ juga berkata: “Tangisan Nabi ﷺ adalah bentuk kasih sayang dan kelembutan hati. Maka, jika tangisannya kepada seorang anak kecil atau bayi menunjukkan kasih dan rahmat, bagaimana mungkin tidak demikian terhadap ibunya sendiri?”Namun, di sisi lain, teks-teks yang bersifat khusus itu dihadapkan dengan dalil-dalil umum yang sangat jelas dalam prinsip-prinsip syariat. Di antaranya adalah firman Allah Ta‘ālā,أَنْ تَقُولُوا مَا جَاءَنَا مِنْ بَشِيرٍ وَلَا نَذِيرٍ فَقَدْ جَاءَكُمْ بَشِيرٌ وَنَذِيرٌ ۚ وَاللَّهُ عَلَىٰ كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ}“(Agar kalian tidak berkata,) ‘Tidak datang kepada kami seorang pembawa berita gembira dan tidak pula seorang pemberi peringatan.’ Sungguh, telah datang kepada kalian pembawa berita gembira dan pemberi peringatan, dan Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu.” (QS. Al-Mā’idah: 19)Dan firman-Nya pula:وَمَا كُنَّا مُعَذِّبِينَ حَتَّى نَبْعَثَ رَسُولًا}“Kami tidak akan mengazab (suatu kaum) sebelum Kami mengutus seorang rasul.” (QS. Al-Isrā’: 15)Serta firman Allah Ta‘ālā lainnya:وَلَوْ أَنَّا أَهْلَكْنَاهُمْ بِعَذَابٍ مِّن قَبْلِهِ لَقَالُوا رَبَّنَا لَوْلَا أَرْسَلْتَ إِلَيْنَا رَسُولًا فَنَتَّبِعَ آيَاتِكَ مِن قَبْلِ أَن نَّذِلَّ وَنَخْزَىٰ}“Sekiranya Kami binasakan mereka dengan suatu azab sebelum (diutusnya rasul itu), niscaya mereka akan berkata, ‘Ya Tuhan kami, mengapa Engkau tidak mengutus kepada kami seorang rasul, agar kami dapat mengikuti ayat-ayat-Mu sebelum kami menjadi hina dan terhina.’” (QS. Ṭāhā: 134)Seluruh ayat ini menegaskan bahwa tidak ada azab sebelum datangnya peringatan dari seorang rasul. Hal ini memperkuat pendapat yang memilih untuk tawaqquf (menahan diri tanpa memastikan) dalam permasalahan ini. Allah-lah yang Maha Mengetahui. 25. Dalil tentang Bolehnya Ziarah kepada Orang MusyrikImam An-Nawawi rahimahullāh berkata, “Dalam peristiwa ini terdapat dalil tentang bolehnya menziarahi orang-orang musyrik, baik ketika mereka masih hidup maupun setelah meninggal dunia, serta menziarahi kuburan mereka. Sebab, jika ziarah kepada mereka diperbolehkan setelah wafat, maka tentu ketika masih hidup lebih utama lagi.” Pendapat ini menunjukkan bahwa An-Nawawi rahimahullāh termasuk di antara ulama yang berpendapat bolehnya ziarah kepada kaum musyrik, sebagaimana dilakukan Rasulullah ﷺ. 26. Penghormatan Rasulullah ﷺ terhadap Tokoh Quraisy: Abu SufyānMenempatkan seseorang pada kedudukan yang sesuai dengan martabatnya diambil dari sabda Rasulullah ﷺ, “Barang siapa masuk ke rumah Abū Sufyān, maka ia aman.” Dalam kalimat ini terdapat bentuk penghormatan kepada Abū Sufyān dan pembedaan kedudukannya karena ia merupakan salah satu pemuka kaum Quraisy. 27. Kebijaksanaan Rasulullah dalam Melembutkan Hati Abu SufyanPerhatian Rasulullah ﷺ dalam melembutkan hati manusia. Beliau ﷺ menaklukkan hati Abū Sufyān dengan memberinya kehormatan bahwa siapa saja yang masuk ke rumahnya akan aman. Hal ini menjadi kebanggaan besar bagi Abū Sufyān, yang dikenal sebagai sosok yang mencintai kehormatan dan kebesaran. Dengan cara itu, Rasulullah ﷺ berhasil menundukkan hatinya, menjinakkan perasaannya, serta meneguhkan imannya. Kebijakan ini merupakan salah satu bentuk pendekatan dakwah Nabi ﷺ terhadap orang yang baru masuk Islam, sebagaimana kebiasaan beliau dalam mempererat hati mereka yang masih baru mengenal Islam. 28. Belajar Tawadhu dan Tidak SombongSikap rendah hati Rasulullah ﷺ.Ketika seorang laki-laki datang kepada beliau ﷺ dengan hati yang penuh ketenangan dan kesungguhan untuk berbicara, tiba-tiba ia merasa gemetar dan takut. Rasa gentar itu muncul karena wibawa dan kedudukan Rasulullah ﷺ. Maka Rasulullah ﷺ bersabda kepadanya: “Tenangkan dirimu. Aku hanyalah anak seorang wanita dari Quraisy yang biasa memakan daging kering.”Ucapan ini mengandung pelajaran agar seseorang mengingat masa lalunya dan tidak melupakan asalnya — agar tidak sombong terhadap orang yang lemah. Nabi ﷺ mengajarkan kepada setiap pribadi untuk tidak lupa akan masa lalunya dan keadaan dirinya dahulu. Allah Ta‘ālā berfirman:﴿ هَلْ أَتَىٰ عَلَى الْإِنسَانِ حِينٌ مِّنَ الدَّهْرِ لَمْ يَكُن شَيْـًٔا مَّذْكُورًا ﴾“Bukankah telah datang kepada manusia satu waktu dari masa, sedang dia ketika itu belum merupakan sesuatu yang dapat disebut?” (QS. Al-Insān [76]: 1)Dalam ayat yang lain disebutkan,قُتِلَ ٱلْإِنسَٰنُ مَآ أَكْفَرَهُۥ مِنْ أَىِّ شَىْءٍ خَلَقَهُۥ مِن نُّطْفَةٍ خَلَقَهُۥ فَقَدَّرَهُۥ“Binasalah manusia; alangkah amat sangat kekafirannya? Dari apakah Allah menciptakannya? Dari setetes mani, Allah menciptakannya lalu menentukannya.” (QS. ‘Abasa: 17-19)Banyak di antara manusia yang, setelah meraih kedudukan dan kehormatan di dunia, menjadi lupa dengan masa lalunya. Ia tidak lagi mengingat keadaan lemahnya dulu, tidak mau menengok masa ketika ia belum dikenal, tidak ingin kembali mengingat bagaimana awal perjuangannya yang penuh kekurangan. Padahal sifat lupa akan asalnya itu termasuk tanda kesombongan yang hina. 29. Semakin Berisi, Semakin Merunduk, Inilah Teladan RasulullahPada hari Fathu Makkah (Penaklukan Kota Makkah), Rasulullah ﷺ memasuki kota itu dengan penuh tawadhu‘, menundukkan kepalanya sebagai bentuk ketundukan kepada Allah. Padahal hari itu adalah hari kemenangan besar bagi kaum muslimin. Inilah nilai agung dari sikap rendah hati—bahwa justru pada saat kemenangan besar diraih, beliau ﷺ tampil sebagai hamba yang tunduk kepada Rabb-nya, bukan sebagai penguasa yang congkak.Rasulullah ﷺ memasuki Makkah dengan menunduk hingga janggut beliau hampir menyentuh pelana untanya, dan beliau terus-menerus bertahmid dan memuji Allah. Tidak ada seorang pun dari penduduk Makkah yang berani melawan; semua tunduk dan menyerah.Semakin besar kemenangan dan semakin besar karunia Allah, justru semakin dalam kerendahan hati beliau ﷺ. Tidak ada sedikit pun rasa bangga atau ujub. Beliau tidak melihat dirinya sebagai pemenang, tetapi sebagai hamba yang diberi pertolongan oleh Allah. Itulah makna sejati dari kalimat “Lā ḥaula wa lā quwwata illā billāh” — tidak ada daya dan kekuatan kecuali dengan pertolongan Allah.Setiap kali manusia memperoleh kemenangan namun tetap menjaga kerendahan hati, niscaya kemenangan itu akan semakin kuat dan keberkahan akan semakin nyata. Sebaliknya, jika kemenangan diiringi kesombongan dan rasa bangga diri, maka di situlah awal kehancuran.Allah Ta’ala berfirman,﴿ إِنَّ الْمُلُوكَ إِذَا دَخَلُوا قَرْيَةً أَفْسَدُوهَا وَجَعَلُوا أَعِزَّةَ أَهْلِهَا أَذِلَّةً ۚ وَكَذَٰلِكَ يَفْعَلُونَ ﴾“Sesungguhnya para raja, apabila mereka memasuki suatu negeri, niscaya mereka akan merusaknya, dan menjadikan orang-orang yang mulia di negeri itu menjadi hina. Dan demikianlah kebiasaan mereka.” (QS. An-Naml: 34)Syaikh As-Sa‘dī rahimahullāh berkata: “Maknanya, para raja itu apabila memasuki sebuah negeri, mereka melakukan kerusakan: membunuh penduduknya, menawan mereka, merampas harta kekayaannya, dan menghancurkan rumah-rumahnya. Mereka menjadikan orang-orang yang sebelumnya mulia menjadi hina. Makna “penduduknya menjadi hina” ialah: mereka menjadikan para pemimpin dan tokoh terhormat dari kalangan masyarakat menjadi orang-orang yang paling rendah kedudukannya.Rasulullah ﷺ justru memuliakan Abū Sufyān—pemimpin besar Quraisy yang pernah memimpin kaum musyrik dalam peperangan Uhud dan Ahzāb. Nabi ﷺ bersabda: “Barang siapa masuk ke rumah Abū Sufyān, maka ia aman.”Sesungguhnya kerendahan hati Rasulullah ﷺ merupakan pelajaran praktis bagi setiap pemimpin yang diberi kemenangan. Betapa sulitnya seseorang bisa tampil rendah hati di saat kemenangan tiba.Ibnu Katsīr rahimahullāh berkata: “Kerendahan hati Rasulullah ﷺ ketika memasuki Mekah dengan pasukan besar dan kuat ini, merupakan kebalikan dari apa yang dilakukan oleh orang-orang dungu dari Bani Israil. Ketika mereka diperintahkan memasuki Baitul Maqdis sambil bersujud (yakni rukuk) dan mengucapkan ‘ḥiṭṭah’ (ampunilah dosa kami), mereka justru masuk dengan merangkak di atas pantat mereka sambil berkata, ‘ḥinṭah fī sya‘īrah’ (gandum dalam jelai).”Pelajaran ini juga mengajarkan kepada kita tentang akidah dan tauhid: dalam setiap keberhasilan dan kebaikan yang kita raih, hendaknya kita sadari bahwa semua itu merupakan karunia dari Allah Yang Mahatinggi.﴿ وَمَا بِكُم مِّن نِّعْمَةٍ فَمِنَ اللَّهِ ﴾“Dan apa pun nikmat yang ada pada kalian, maka itu berasal dari Allah.” (QS. An-Naḥl: 53)Kita pun meyakini bahwa tidak ada daya dan kekuatan kecuali dengan pertolongan Allah Subḥānahu wa Ta‘ālā. Maka, tidak sepantasnya kita menisbatkan nikmat atau terhindarnya kita dari musibah kepada sebab semata, melainkan semuanya kepada Allah semata.Allah-lah yang menciptakan sebab-sebab itu, Dia pula yang memberi kemampuan untuk berbuat, dan Dialah yang menaruh hasil dalam setiap usaha. Allah adalah Musabbibul-Asbāb (Penyebab dari segala sebab).Hati manusia tidak akan baik kecuali dengan tauhid ini. Dengan tauhid, seorang hamba dapat bersyukur kepada Rabb-nya, karena semua bentuk keutamaan dan karunia sejatinya kembali kepada Allah Subḥānahu wa Ta‘ālā.Ibnul Qayyim rahimahullāh menjelaskan firman Allah Ta‘ālā: “Adapun menahan diri saat senang (dalam keadaan lapang), itu lebih sulit, karena sering kali mirip dengan sikap lancang dan ceroboh.”Artinya, mengendalikan diri ketika sedang dalam keadaan senang dan bahagia itu jauh lebih berat dibandingkan bersabar ketika sedang susah. Hanya orang yang kuat imannya dan teguh hatinya yang mampu melakukannya.Ada sebagian orang, saat mendapatkan kenikmatan, jadi lupa bersyukur; dan ketika ditimpa kesulitan, ia tak lagi sabar. Maka orang yang benar-benar kuat adalah mereka yang tetap bersyukur di waktu senang, dan tetap sabar di waktu susah. Mereka tidak berubah karena keadaan. Nikmat tidak membuat mereka lalai, dan ujian tidak membuat mereka putus asa.Jiwa manusia sebenarnya sangat dekat dengan godaan setan dan hawa nafsu. Sedangkan karunia Allah turun ke dalam hati dan ruh. Bila hati diterangi cahaya keimanan, maka seluruh jiwa ikut bercahaya.Namun jika anugerah Allah datang kepada hati yang belum siap, ia bisa kehilangan kendali. Ia menjadi sombong, rakus, atau bahkan melampaui batas. Itulah sebabnya banyak orang rusak justru saat diberi nikmat.Sebaliknya, orang yang berilmu dan mengenal Allah tahu bagaimana mengelola karunia itu dengan seimbang. Ia tidak terbuai oleh nikmat, juga tidak hancur oleh ujian.Kadang seseorang tiba-tiba diberi harta atau jabatan, padahal belum siap secara ilmu dan iman. Akibatnya, ia menjadi sombong dan meremehkan orang lain.Padahal semua itu ujian. Kalau ia tidak berhati-hati, bisa saja nikmat itu menjadi sebab kehancurannya.Orang seperti itu biasanya baru sadar setelah kehilangan. Ia menyesal dan berkata, “Ke mana semua kebahagiaan itu? Mengapa aku jadi begini?”Padahal seharusnya, setiap nikmat atau musibah menjadi jalan untuk kembali kepada Allah, bukan untuk menjauh dari-Nya.Karena itulah para ulama berkata: “Jika kamu tergelincir dari jalan kesabaran dan ketenangan, berarti kamu telah kehilangan kedudukanmu di sisi Allah.”Mereka juga menasihati, “Jagalah hatimu dari penyakit jiwa, biasakan rendah hati, tunduk, dan jangan sombong. Jadikan rasa takut dan harap kepada Allah sebagai penjaga hatimu.”Orang yang menjaga hubungannya dengan Allah akan mendapatkan ketenangan luar biasa. Ia memandang Allah dengan cinta dan pengharapan. Allah pun akan mendekatkannya, memuliakannya, dan menjadikannya hamba yang istimewa di sisi-Nya.Ketika seseorang sudah merasakan kerendahan hati yang tulus, hatinya lembut, penuh penyesalan dan rasa butuh kepada Allah, maka ia akan merasakan kenikmatan yang jauh lebih tinggi dari sekadar kenikmatan dunia.Orang yang mampu menjaga kehormatannya, menahan syahwatnya, dan tidak mengikuti hawa nafsunya, itulah orang yang mulia di sisi Allah.Ia menolak kenikmatan yang menjerumuskan, menjauh dari perbuatan yang merusak, dan menjaga dirinya dari hal-hal yang memalukan.Sungguh, kata ash-shabr, sabar tersusun dari huruf-huruf yang terasa berat di lidah, menunjukkan bahwa sifat sabar itu tidak mudah, tapi sangat berharga.Perhatikan, bahkan Rasulullah ﷺ sendiri melewati masa sulit ketika diusir dari Makkah. Namun akhirnya Allah menolong beliau, hingga beliau masuk kembali ke Makkah dengan penuh kemenangan, ditemani sahabat setianya, Abu Bakar radhiyallāhu ‘anhu.Allah berfirman:﴿إِلَّا تَنْصُرُوهُ فَقَدْ نَصَرَهُ اللَّهُ إِذْ أَخْرَجَهُ الَّذِينَ كَفَرُوا ثَانِيَ اثْنَيْنِ إِذْ هُمَا فِي الْغَارِ إِذْ يَقُولُ لِصَاحِبِهِ لَا تَحْزَنْ إِنَّ اللَّهَ مَعَنَا﴾“Jika kamu tidak menolongnya (Muhammad), maka sesungguhnya Allah telah menolongnya ketika orang-orang kafir mengusirnya, sedang dia salah seorang dari dua orang (bersama Abu Bakar) ketika keduanya berada di dalam gua. Ketika dia berkata kepada temannya: ‘Jangan bersedih, sesungguhnya Allah bersama kita.’” (QS. At-Taubah: 40)Dan Allah juga berfirman:﴿إِنَّ الْأَرْضَ لِلَّهِ يُورِثُهَا مَنْ يَشَاءُ مِنْ عِبَادِهِ وَالْعَاقِبَةُ لِلْمُتَّقِينَ﴾“Sesungguhnya bumi ini milik Allah; Dia akan mewariskannya kepada siapa saja dari hamba-hamba-Nya yang Dia kehendaki, dan kesudahan yang baik adalah bagi orang-orang yang bertakwa.” (QS. Al-A‘rāf: 128)﴿وَالْعَاقِبَةُ لِلْمُتَّقِينَ﴾“Dan kesudahan yang baik adalah bagi orang-orang yang bertakwa.” (QS. Al-Qashash: 83)Kemenangan Rasulullah ﷺ di Makkah menjadi bukti nyata janji Allah. Beliau dulu diusir dengan hina, namun kembali dengan penuh kemuliaan.Itulah makna sebenarnya dari ketundukan kepada Allah. Dialah yang memberi kemenangan, mengangkat derajat orang beriman, dan menjanjikan kesudahan yang baik bagi mereka yang bersabar dan bertakwa.Maka kita semua perlu meneladani sifat mulia itu—sabar dan syukur. Barang siapa ingin akhir hidupnya baik, hendaklah ia memperbaiki amalnya dan bersabar menghadapi ujian hidup.Setiap kali ia bertambah sabar, Allah akan menaikkan derajatnya, hingga mencapai kedudukan tinggi di sisi-Nya. 30. Dulu Terusir, Kini Raih Kemenangan BesarPeristiwa ini adalah bentuk pertolongan dan kemenangan besar dari Allah. Jangan kita lupakan bahwa dahulu beliau ﷺ pernah diusir dari Makkah, dikejar dan diburu oleh orang-orang kafir Quraisy, hanya ditemani oleh sahabat karibnya, Abū Bakr raḍiyallāhu ‘anhu, dan pelayannya.Allah ﷻ berfirman:{إِلَّا تَنصُرُوهُ فَقَدْ نَصَرَهُ اللَّهُ إِذْ أَخْرَجَهُ الَّذِينَ كَفَرُوا ثَانِيَ اثْنَيْنِ إِذْ هُمَا فِي الْغَارِ إِذْ يَقُولُ لِصَاحِبِهِ لَا تَحْزَنْ إِنَّ اللَّهَ مَعَنَا}“Jika kalian tidak menolongnya (Muhammad), sungguh Allah telah menolongnya ketika orang-orang kafir mengusirnya (dari Makkah), sedang dia salah seorang dari dua orang ketika keduanya berada di dalam gua, lalu dia berkata kepada temannya: ‘Jangan bersedih, sesungguhnya Allah bersama kita.’” (QS. At-Taubah: 40)Janji Allah ini terwujud sepenuhnya. Allah menolong Rasul-Nya ﷺ dan memberikan kemenangan kepada kaum mukminin. Sekalipun waktu berjalan lama, janji itu pasti datang.Allah berfirman:{إِنَّ الْأَرْضَ لِلَّهِ يُورِثُهَا مَن يَشَاءُ مِنْ عِبَادِهِ وَالْعَاقِبَةُ لِلْمُتَّقِينَ}“Sesungguhnya bumi ini milik Allah; Dia mewariskannya kepada siapa yang Dia kehendaki dari hamba-hamba-Nya. Dan kesudahan yang baik adalah bagi orang-orang yang bertakwa.” (QS. Al-A‘rāf: 128)Dan Allah juga berfirman:{وَالْعَاقِبَةُ لِلْمُتَّقِينَ}“Dan kesudahan yang baik adalah bagi orang-orang yang bertakwa.” (QS. Al-Qaṣaṣ: 83)Tidak ada yang dapat menghalangi pertolongan Allah.Rasulullah ﷺ yang dahulu keluar dari Makkah sendirian, kini kembali ke Makkah dengan membawa kemenangan, sementara orang-orang kafir yang dulu mengusirnya kini berlari ketakutan. Allah menepati janji-Nya, menolong hamba-Nya, dan memenangkan pasukan-Nya. Rasul ﷺ pun masuk ke Makkah tanpa peperangan besar, tanpa kekerasan, hanya dengan pengibaran panji Islam dan tunduknya hati-hati manusia kepada Allah ﷻ.Maka pantas jika Allah, dengan kehendak dan kekuasaan-Nya, menjadikan janji kemenangan itu nyata bagi hamba-hamba-Nya yang beriman dan bertakwa.Kita semua pun diingatkan untuk meraih sifat yang membuat janji Allah terwujud pada diri kita — yaitu sifat takwa. Siapa yang ingin mendapatkan akhir yang baik, maka hendaklah ia memperbaiki amalnya dengan takwa dan ketaatan. Semakin tinggi tingkat ketakwaan seseorang, semakin tinggi pula derajatnya dalam meraih ḥusnul ‘āqibah (akhir yang baik) hingga mencapai derajat yang tinggi di sisi Allah. 31. Dari Kepungan Ahzab Menuju Kemenangan Agung di MakkahPeristiwa Ahzab terjadi pada tahun kelima hijriah, ketika pasukan musuh berkumpul hendak memerangi Islam di Madinah. Jumlah mereka mencapai sepuluh ribu orang. Lalu, pada tahun kedelapan hijriah — tiga tahun setelahnya — Allah mengumpulkan sepuluh ribu kaum Muslimin untuk berangkat menaklukkan Makkah.Perhatikanlah bagaimana Allah menggantikan keadaan! Dahulu sepuluh ribu orang kafir berkumpul untuk memerangi Islam, namun kini sepuluh ribu kaum Muslimin yang berhimpun untuk menegakkan Islam. Ini adalah karunia dan pertolongan Allah kepada hamba-hamba-Nya yang beriman. 32. Kembalinya Tauhid ke Tanah SuciMasuknya Nabi ﷺ ke Makkah sebagai pemenang adalah salah satu tanda nyata kenabian beliau ﷺ. Ibnu Rajab rahimahullāh menjelaskan bahwa kekuasaan Nabi ﷺ atas kota itu dan penguasaan beliau terhadapnya, beserta umatnya, merupakan bukti kebenaran risalah dan janji Allah kepadanya.Allah menahan siapa pun yang ingin mencelakai Nabi ﷺ dan akhirnya membinasakan mereka, lalu Allah menguasakan kota itu kepada Rasul-Nya dan umatnya.Rasulullah ﷺ bersabda:«إن الله حبس عن مكة الفيل وسلط عليها رسوله والمؤمنين»“Sesungguhnya Allah telah menahan (pasukan) gajah dari Makkah, dan kini Dia menundukkan Makkah kepada Rasul-Nya dan kaum mukminin.”Maksudnya, dahulu Allah menahan pasukan Abrahah agar tidak merusak Ka‘bah, dan kini Allah menaklukkan Makkah kepada Nabi-Nya ﷺ sebagai bentuk pemuliaan dan peneguhan atas dakwah beliau.Oleh sebab itu, Nabi ﷺ ketika hari Fathu Makkah berkata,«اليوم تُعظَّمُ الكعبة»“Hari ini Ka‘bah diagungkan!”Karena kaum musyrik Makkah pada masa jahiliah telah menyimpangkan ajaran Nabi Ibrahim dan Ismail ‘alaihimas-salām. Mereka menodai ibadah haji dengan kesyirikan, mengubah manasik haji, dan menyeleweng dari agama tauhid.Namun hari itu, Allah ﷻ mengembalikan kemuliaan Makkah kepada kemurnian tauhid, sebagaimana agama Nabi Ibrahim al-Ḥanīf. Allah menghapus segala bentuk syirik, menegakkan kembali ibadah haji dengan manasik yang benar, dan mengembalikan umat ini kepada agama tauhid yang lurus. 33. Puncak Pemaafan Nabi ﷺ Saat Fathu Makkah“Barang siapa masuk ke rumah Abū Sufyān, maka ia aman. Barang siapa menutup pintunya, maka ia aman. Barang siapa meletakkan senjatanya, maka ia aman.”Inilah peristiwa agung yang tak dikenal dalam sejarah dunia, dan tak ada yang menandinginya dalam hal kemurahan hati, pemaafan, dan kelapangan dada.Selama lebih dari dua puluh tahun, kaum musyrikin Makkah memerangi dakwah Islam. Mereka menghalangi jalan kebenaran dengan segala cara, menentang dan memusuhi dakwah Nabi ﷺ, tidak menyisakan satu celah pun kecuali mereka manfaatkan untuk menghambat agama ini, serta menebar fitnah dan kebencian antara manusia agar menjauh dari jalan Allah.Mereka menyiksa para pengikut Nabi ﷺ, memenjarakan dan menekan mereka, bahkan membunuh sebagian dari mereka. Mereka terus mengejar kaum Muslimin yang hijrah hingga ke luar Jazirah Arab. Lalu mereka masih memerangi umat Islam dalam tiga peperangan besar setelahnya.Namun, meskipun begitu, Rasulullah ﷺ masuk ke Makkah dengan sepuluh ribu pasukan mujahid yang tunduk dan rendah hati kepada Allah ﷻ. Beliau tidak datang dengan dendam, melainkan dengan kasih sayang. Di tengah kekuasaan penuh, beliau justru memproklamasikan amnesti umum dan pengampunan menyeluruh.Cukup dengan seseorang masuk ke rumahnya sendiri, atau rumah Abū Sufyān, atau menurunkan senjata, maka ia aman. Itulah puncak keagungan dalam memberi maaf dan melupakan permusuhan masa lalu.Baca juga: Memaafkan dengan Berusaha Melupakan 34. Meneladani Nabi: Mengisi Perjalanan dengan Tilawah dan ZikirTelah disebutkan sebelumnya bahwa pada hari hijrah, ketika Suraqah mengejar Rasulullah ﷺ, ia mendapati Nabi ﷺ sedang membaca Al-Qur’an. Begitu pula pada hari penaklukan Makkah, Rasulullah ﷺ memasuki kota itu di atas untanya sambil membaca ayat-ayat Al-Qur’an.Pemandangan ini menunjukkan kepada kita pentingnya memanfaatkan waktu dalam ibadah. Di mana pun dan kapan pun, orang yang beriman hendaknya menjadikan waktunya berharga dengan tilawah dan zikir.Momen seperti ini juga menjadi kesempatan bagi siapa pun untuk menambah hafalan Al-Qur’an, atau mengulang hafalan yang telah dimiliki, terutama saat dalam perjalanan. Betapa banyak orang yang bisa menjadikan waktu bepergian sebagai sarana untuk membaca Al-Qur’an dan mendengarkannya, baik melalui mushaf atau audio, dengan niat ibadah dan meneladani Rasulullah ﷺ.Ibnu Ḥajar rahimahullāh berkata — menukil dari Ibnu Abī Jamrah — bahwa sabda Nabi ﷺ ini menunjukkan kuatnya kebiasaan beliau dalam beribadah, karena beliau tetap berzikir dan membaca Al-Qur’an dalam keadaan di atas unta, tidak pernah lalai dari ibadah meski dalam perjalanan.Oleh karena itu, seorang Muslim yang ingin meneladani Nabi ﷺ hendaknya menjadikan setiap perjalanan sebagai kesempatan beribadah dan mendekatkan diri kepada Allah, agar waktu yang berlalu membawa keberkahan, bukan kesia-siaan. 35. Dari Tempat Maksiat Menjadi Cahaya TauhidRasulullah ﷺ bersabda, “Tempat menetap kita—insya Allah—adalah Khaif Bani Kinanah, yaitu tempat kaum Quraisy saling bersumpah untuk menetapkan kekafiran.”Maksudnya: mereka berkumpul dan bersepakat dalam sebuah sumpah untuk meneguhkan kekafiran. An-Nawawi rahimahullāh menjelaskan bahwa mereka saling bersekutu dan membuat perjanjian untuk mengusir Nabi ﷺ beserta Bani Hāsyim dan Bani Al-Muththalib dari Makkah menuju sebuah lembah sempit. Tempat itu dikenal sebagai Sya‘ib Bani Kinanah. Mereka menulis sebuah piagam terkenal yang berisi berbagai bentuk kebatilan, pemutusan hubungan keluarga, dan kekafiran, lalu menaruhnya di dalam Ka‘bah.Sebagian ulama mengatakan bahwa Nabi ﷺ sengaja singgah di tempat itu sebagai bentuk syukur kepada Allah Ta‘ālā karena agama Allah telah tampak dan ditinggikan. Hanya Allah yang lebih mengetahui hakikatnya.Mungkin juga ada makna lain, yaitu menampakkan ketaatan di tempat yang sebelumnya digunakan untuk bermaksiat kepada Allah. Ibnu Taimiyah rahimahullāh berkata: “Tempat-tempat yang dahulu menjadi lokasi kekafiran dan maksiat, lalu di sana ditampakkan keimanan dan ketaatan, maka itu adalah hal yang baik.”Contohnya, Nabi ﷺ memerintahkan penduduk Thaif untuk menjadikan masjid sebagai tempat baiat mereka, dan memerintahkan penduduk Yamamah menjadikan masjid sebagai tempat mereka menyatakan penyerahan diri.Dalam ‘Aunul Ma‘būd dijelaskan bahwa hadits ini menjadi dalil bolehnya mengubah gereja, tempat jual beli, atau tempat berhala menjadi masjid. Banyak sahabat, ketika menaklukkan negeri-negeri lain, menjadikan tempat ibadah orang kafir—seperti kuil atau gereja—sebagai masjid bagi kaum muslimin. Mereka tidak merusaknya kecuali jika ada unsur penghinaan terhadap kekafiran dan kezhaliman. Di India, raja yang adil dari kalangan Ahlus Sunnah juga melakukan hal yang sama. Bahkan dibangun beberapa masjid di tempat ibadah besar milik orang-orang kafir—semoga Allah menelantarkan mereka. 36. Mengapa Rasulullah ﷺ Memulai dengan Menghancurkan Berhala?Rasulullah ﷺ langsung memulai dengan menghancurkan berhala-berhala dan merobohkan bangunan-bangunan kesyirikan di sekitar Ka‘bah begitu beliau memasuki Makkah. Hal itu karena syirik adalah dosa terbesar, bentuk kezaliman yang paling berat, dan kejahatan yang paling buruk yang tidak boleh dibiarkan.Sebaliknya, menegakkan tauhid dan menyebarkannya adalah bentuk ketaatan yang paling utama dan ibadah yang paling tinggi nilainya. Karena itu, salah satu tindakan pertama yang dilakukan Rasulullah ﷺ setelah memasuki Makkah dan tinggal di dalamnya adalah mengutus orang-orang untuk merobohkan rumah-rumah berhala yang berada di sekitar Makkah—tempat yang selama ini dijadikan sesembahan selain Allah, tempat manusia thawaf, dan mendekatkan diri kepadanya.Menghancurkan syirik dalam segala bentuknya, serta menegakkan pilar-pilar tauhid, adalah inti dari risalah Nabi Muhammad ﷺ. Siapa saja yang tidak memberikan hak tauhid dalam hidupnya dan tidak memurnikan ibadah hanya kepada Allah, berarti ia telah mengabaikan perkara terpenting yang dibawa Rasul ﷺ—bahkan seluruh para rasul.Allah Ta‘ālā berfirman:﴿ وَمَا أَرْسَلْنَا مِنْ قَبْلِكَ مِنْ رَسُولٍ إِلَّا نُوحِي إِلَيْهِ أَنَّهُ لَا إِلَٰهَ إِلَّا أَنَا فَاعْبُدُونِ ﴾“Dan Kami tidak mengutus seorang rasul pun sebelum engkau (Muhammad) melainkan Kami wahyukan kepadanya bahwa tidak ada tuhan (yang berhak disembah) selain Aku, maka sembahlah Aku.” (QS. Al-Anbiyā’: 25)Baca juga: Bahaya Syirik 37. Sikap Nabi ﷺ terhadap Gambar di Dalam Ka‘bahKetika Rasulullah ﷺ memasuki Masjidil Haram dan melihat ada gambar-gambar di dalam Ka‘bah, beliau langsung merusak dan menghapusnya. Dalam hal ini terdapat ancaman keras bagi para pembuat gambar. Abu Juhafah radhiyallāhu ‘anhu meriwayatkan bahwa “Rasulullah ﷺ melaknat para pembuat gambar.”Abdullah bin Mas‘ud radhiyallāhu ‘anhu juga berkata, “Aku mendengar Nabi ﷺ bersabda: ‘Sesungguhnya orang-orang yang paling keras azabnya pada hari kiamat adalah para pembuat gambar.’”Ibn Baththal rahimahullāh menjelaskan bahwa pada awalnya Nabi ﷺ melarang segala bentuk gambar, meskipun tidak sempurna, karena masyarakat saat itu baru saja meninggalkan penyembahan terhadap gambar. Larangan tersebut bertujuan memutus pengaruh itu secara total. Setelah larangan tersebut mengakar, Nabi ﷺ memberi keringanan untuk gambar pada pakaian karena ada kebutuhan, seperti pada pakaian anak-anak, dan memberi keringanan untuk gambar pada benda yang diinjak karena tidak diagungkan oleh orang awam.Namun, gambar yang dipasang tanpa adanya kebutuhan, gambar yang hanya menjadi bentuk kemewahan, atau gambar yang memiliki bayangan seperti patung dan sejenisnya—semuanya tidak diperbolehkan karena hal itu menyerupai ciptaan Allah Ta‘ālā.Imam Nawawi rahimahullāh berkata bahwa para sahabat dan para ulama berpendapat: menggambar makhluk bernyawa adalah haram dengan larangan yang sangat keras, dan termasuk dosa besar. Jika gambarnya berada pada pakaian, atau digantung di dinding, atau berada pada kain penutup, sorban, dan semacamnya, maka tetap haram. Jika gambarnya berada pada alas kaki, bantal, atau tempat duduk—yakni benda yang direndahkan—maka tidak haram, tetapi malaikat rahmat tidak masuk ke rumah tersebut.Beliau menambahkan bahwa malaikat yang tidak masuk ke rumah yang ada gambar atau anjingnya adalah malaikat rahmat dan malaikat yang memohonkan ampun. Adapun malaikat pencatat amal tetap masuk ke setiap rumah dan tidak pernah berpisah dari manusia, karena mereka bertugas mencatat dan menghitung amal.Manusia di masa sekarang sudah sangat meremehkan masalah gambar. Banyak rumah dipenuhi hiasan, lukisan, atau patung hanya demi pamer dan bermegah-megahan, padahal ancaman bagi pembuat dan pemilik gambar sangat keras. Siapa saja yang merenungkan dalil-dalil tentang gambar akan merasa takut jika mengikuti hawa nafsunya.Nasihatnya: segeralah membersihkan rumah dari gambar, kecuali gambar resmi untuk keperluan identitas, paspor, atau dokumen penting lainnya. Jangan biarkan ada gambar atau patung yang diagungkan di dalam rumah, karena malaikat rahmat dan istighfar tidak akan masuk ke dalam rumah tersebut. Wallāhu a‘lam.Baca juga: Hukum Mengambil Foto dengan Kamera 38. Pelajaran Amanah dari Pengembalian Kunci Ka‘bahKetika Rasulullah ﷺ mengembalikan kunci Ka‘bah kepada ‘Utsmān bin Thalhah, terdapat pelajaran besar tentang menunaikan amanah. Saat menyerahkan kembali kunci itu, Rasulullah ﷺ bersabda kepadanya: “Hari ini adalah hari kebajikan dan kesetiaan.” 39. Pemaafan Nabi ﷺ terhadap QuraisyDi antara akhlak agung Rasulullah ﷺ adalah ketika beliau memaafkan kaum musyrik Quraisy yang telah menyakiti beliau, mengusir beliau dari Makkah, dan memerangi beliau. Ketika beliau telah mengalahkan dan menguasai mereka, beliau hanya berkata: “Pergilah, kalian bebas.” Pemaafan ini mencakup seluruh penduduk Makkah, termasuk orang-orang kafir yang sebelumnya diperintahkan untuk dibunuh. Sikap mulia ini menjadi sebab banyak penduduk Makkah—laki-laki maupun perempuan—masuk Islam dengan kerelaan, pilihan sendiri, dan ketertarikan kepada agama ini. 40. Keteladanan dalam Memuliakan Orang TuaKetika Abu Bakar datang bersama ayahnya yang sudah sangat tua, Rasulullah ﷺ berkata: “Mengapa engkau tidak membiarkan orang tua itu tetap di rumahnya, hingga aku yang mendatanginya?”Dari ucapan ini kita mengambil pelajaran tentang akhlak mulia Rasulullah ﷺ, kerendahan hati beliau, serta tuntunan syariat untuk memuliakan orang yang lebih tua dan menghormatinya.Nabi ﷺ mencontohkannya secara langsung melalui kisah ini. Beliau juga bersabda:لَيْسَ مِنَّا مَنْ لَمْ يَرْحَمْ صَغِيرَنَا، وَيُوَقِّرْ كَبِيرَنَا“Bukan termasuk golongan kami orang yang tidak menyayangi yang kecil di antara kami dan tidak menghormati yang besar di antara kami.” (Shahih Al-Jaami’, no. 5445; Shahih menurut Syaikh Al-Albani; Hadits dari Anas bin Malik, ‘Abdullah bin ‘Amr bin Al-‘Ash) 41. Ucapan Selamat atas Nikmat AgamaDari ucapan Rasulullah ﷺ kepada Abu Bakar ketika ayah beliau masuk Islam, kita dapat mengambil pelajaran bahwa memberikan ucapan selamat atas datangnya kebaikan agama adalah sesuatu yang disyariatkan. Hal ini juga terlihat dalam kisah Ka‘b bin Malik ketika ia bertaubat kepada Allah; para sahabat radhiyallāhu ‘anhum memberi ucapan selamat kepadanya.Ibnul Qayyim rahimahullāh berkata: “Dalam hal ini terdapat dalil bahwa memberikan ucapan selamat atas kenikmatan agama, berdiri menyambutnya ketika ia datang, dan berjabat tangan dengannya adalah sunnah yang dianjurkan. Ini diperbolehkan bagi seseorang yang baru mendapatkan kenikmatan agama. Tidak disebutkan adanya ucapan selamat atas kenikmatan dunia.”Beliau juga menyebutkan bahwa ucapan selamat untuk kenikmatan dunia tetap diperbolehkan, sebagaimana dijelaskan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullāh. 42. Keikhlasan yang Menyelamatkan ‘Ikrimah di Tengah LautanTentang larinya ‘Ikrimah bin Abu Jahl ketika menaiki kapal di lautan untuk melarikan diri dari Rasul ﷺ. Kemudian ombak besar menghadang mereka. Para penumpang kapal berkata, “Ikhlaskan (niatkan doa kalian hanya kepada Allah), karena sesungguhnya sesembahan-sesembahan kalian tidak bisa berbuat apa-apa untuk kalian.” Lalu ‘Ikrimah berkata, “Demi Allah, jika di laut tidak ada yang dapat menyelamatkan kecuali keikhlasan, maka demikian pula di daratan tidak ada yang menyelamatkanku kecuali keikhlasan. Ya Allah, jika Engkau menyelamatkanku dari apa yang aku hadapi ini, maka aku akan mendatangi Muhammad ﷺ hingga aku meletakkan tanganku di tangannya, dan niscaya aku akan mendapatkannya sebagai seorang yang pemaaf dan mulia.” Maka ia pun kembali hingga masuk Islam.Ini adalah pelajaran besar dalam tauhid, bahwa manusia—bahkan kaum musyrikin—di saat keadaan sangat genting akan menyadari bahwa wali-wali (orang saleh yang telah meninggal) dan seluruh yang diseru selain Allah ﷻ tidak memiliki sedikit pun kuasa untuk mendatangkan manfaat atau menolak bahaya bagi mereka. Mereka tidak berwenang atas apa pun untuk selain diri mereka. Tidak membawa manfaat dan tidak menolak mudarat. Bahkan ketika keadaan semakin berat dan bahaya semakin dekat, mereka pun berdoa hanya kepada Allah semata yang tidak memiliki sekutu.Firman Allah ﷻ:﴿هُوَ الَّذِي يُسَيِّرُكُمْ فِي الْبَرِّ وَالْبَحْرِ ۖ حَتّىٰ إِذَا كُنتُمْ فِي الْفُلْكِ وَجَرَيْنَ بِهِم بِرِيحٍ طَيِّبَةٍ وَفَرِحُوا بِهَا جَاءَتْهَا رِيحٌ عَاصِفٌ وَجَاءَهُمُ الْمَوْجُ مِن كُلِّ مَكَانٍ وَظَنُّوا أَنَّهُمْ أُحِيطَ بِهِمْ دَعَوُا اللَّهَ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ لَئِنْ أَنجَيْتَنَا مِنْ هَذِهِ لَنَكُونَنَّ مِنَ الشَّاكِرِينَ﴾“Dialah yang menjalankan kalian di darat dan di laut. Hingga ketika kalian berada di kapal dan kapal itu berlayar membawa mereka dengan angin yang baik, mereka pun bergembira karenanya. Lalu datanglah angin badai dan gelombang menghantam mereka dari segala penjuru, dan mereka yakin bahwa mereka benar-benar dikepung bahaya. Saat itu mereka berdoa kepada Allah dengan mengikhlaskan agama bagi-Nya, (seraya berkata): ‘Sungguh, jika Engkau menyelamatkan kami dari bahaya ini, pasti kami akan termasuk orang-orang yang bersyukur.’” (Yunus: 22)﴿فَلَمّا أَنجاهُمْ إِذا هُمْ يَبغُونَ فِي الْأَرْضِ بِغَيْرِ الْحَقِّ ۗ يا أَيُّهَا النّاسُ إِنَّما بَغْيُكُمْ عَلىٰ أَنفُسِكُمْ ۖ مَتاعَ الْحَياةِ الدُّنْيا ۖ ثُمَّ إِلَيْنا مَرْجِعُكُمْ فَنُنَبِّئُكُمْ بِما كُنتُمْ تَعْمَلُونَ﴾“Namun ketika Allah menyelamatkan mereka, ternyata mereka kembali berbuat kedzaliman di muka bumi tanpa hak. Wahai manusia, sesungguhnya kedzaliman kalian hanyalah akan kembali kepada diri kalian sendiri—sebatas kenikmatan hidup dunia. Kemudian kepada Kami-lah tempat kembali kalian, lalu Kami kabarkan kepada kalian apa yang dahulu kalian kerjakan.” (Yunus: 23)Ini persis seperti yang dialami kapal yang ditumpangi ‘Ikrimah. Segala puji bagi Allah yang memberi hidayah kepada ‘Ikrimah—semoga Allah meridai beliau—dan memberinya taufik untuk memeluk Islam. Aku memohon kepada Tuhan Yang Maha Mulia agar memberi hidayah kepada banyak kaum Muslimin yang masih saja berdoa kepada orang-orang mati, meminta kepada mereka ketika dalam kesulitan, dan menyangka bahwa mereka memiliki kuasa untuk memberikan sesuatu.Keadaan ‘Ikrimah—semoga Allah meridai beliau—tidaklah cukup hanya dengan sembunyi di rumah, tidak pula cukup dengan berjalan menuju Rasul ﷺ hingga beliau merengkuhnya sambil memaafkannya. Bahkan beliau masuk Islam. Bukan hanya masuk Islam, tetapi menjadi Muslim yang baik dan memperbaiki amalnya, tidak lagi mengulang kesyirikan.Seandainya orang-orang yang terjerumus ke dalam praktik kesyirikan masa kini—seperti thawaf di kuburan, mengusapnya, dan berdoa kepada penghuninya ketika tertimpa kesusahan—mau kembali menyadarkan diri mereka, niscaya mereka akan kembali kepada tauhid Rabb mereka dan meninggalkan kesyirikan. Dengan itu, mereka akan selamat di dunia dan akhirat. 43. Seruan Nabi untuk Membersihkan Rumah dari BerhalaDari seruan Rasulullah ﷺ di Makkah: “Barang siapa beriman kepada Allah dan Rasul-Nya, maka janganlah ia membiarkan berhala di dalam rumahnya.”Tidak ada seorang pun dari Quraisy yang masuk Islam kecuali di rumahnya terdapat sebuah berhala. Ketika ia masuk rumah, ia mengusapnya (berhala itu). Dan ketika keluar, ia kembali mengusapnya untuk mengambil berkah darinya.Ini juga merupakan pelajaran tentang tauhid. Pelajaran-pelajaran tauhid, betapapun seringnya diulang, kita tidak akan pernah bosan darinya. Kita selalu membutuhkan pengokohan tauhid di dalam hati kita, dan agar kita bisa mengambil ibrah dan pelajaran darinya. Pelajaran terbesar yang kita ambil dari sirah Nabi ﷺ adalah kuatnya seruan beliau dalam dakwah, siang dan malam, secara terang-terangan dan sembunyi-sembunyi, yang pokok intinya adalah tauhid, yaitu perkataan beliau: “Katakanlah Laa ilaaha illallaah, niscaya kalian beruntung.”Ketika Hindun binti ‘Utbah—semoga Allah meridai beliau—masuk Islam, ia memukul-mukul berhalanya dengan keras hingga hancur, sambil berkata, “Dulunya kami tertipu olehmu.”Setiap orang musyrik yang thawaf di sekitar kuburan, atau mengusap-usapnya, atau berdoa kepada penghuni kubur itu, maka akan dikatakan kepadanya kalimat ini. Karena Allah tidak menetapkan kebahagiaan baginya, baik di dunia maupun di akhirat.Allah berfirman:﴿تَاللَّهِ إِنْ كُنَّا لَفِي ضَلَالٍ مُبِينٍ ۝ إِذْ نُسَوِّيكُمْ بِرَبِّ الْعَالَمِينَ﴾“Demi Allah, dahulu kami benar-benar dalam kesesatan yang nyata, ketika kami menyamakan kalian dengan Tuhan semesta alam.” (Asy-Syu‘araa’: 97–98) 44. Kesetiaan Nabi kepada Kaum AnsharKetika Allah menaklukkan kota Makkah bagi Rasul-Nya ﷺ, seorang dari kaum Ansar—semoga Allah meridai mereka—berkata: “Sungguh, hati kami condong kepada tempat tinggal kami di Makkah.” Ia berkata demikian karena cinta kepada Rasulullah ﷺ dan keinginan untuk tetap berada bersama beliau. Maka turunlah wahyu kepada Rasul ﷺ, lalu beliau memanggil kaum Ansar dan menenangkan mereka, lalu berkata:“Apakah kalian merasa khawatir terhadap keputusan Allah dan Rasul-Nya? Sesungguhnya aku hidup bersama kalian, dan matiku pun bersama kalian. Kalian akan tetap bersamaku. Jika manusia berjalan menuju arah yang berbeda, maka aku akan berjalan bersama kalian. Demi Allah, kalau bukan karena hijrah, niscaya aku menjadi bagian dari kaum Ansar. Dan seandainya seluruh manusia berjalan di satu arah, aku akan berjalan bersama kaum Ansar. Ya Allah, rahmatilah kaum Ansar, anak-anak mereka, dan cucu-cucu mereka.”Mendengar hal itu, mereka berkata, “Kami hanya condong kepada apa yang dicintai Rasulullah ﷺ dan lebih kami utamakan.” Maka Rasulullah ﷺ bersabda, “Sesungguhnya Allah dan Rasul-Nya membenarkan ucapan kalian dan memaafkan kalian.”Abu Burdah berkata—semoga Allah meridai beliau—sebagaimana disebutkan dalam Al-Mustadrak: “Demi Allah, tidaklah seseorang dari mereka mendengar itu melainkan ia menangis sampai janggutnya basah oleh air mata.”Di dalam peristiwa ini terdapat dua hal:Pertama: Kesetiaan yang agung dari Rasulullah ﷺ kepada kaum Ansar yang telah membaiat beliau untuk memberi pertolongan. Mereka melindungi beliau, membantu beliau, menampung para sahabat muhajirin, menolong mereka, dan Allah memberi mereka kabar gembira setelah penaklukan Makkah bahwa tempat tinggal hijrah mereka tetap di kediaman mereka.Kedua: Keutamaan kaum Ansar—semoga Allah meridai mereka—yang sangat ingin meraih kemuliaan dengan tetap tinggalnya Rasul ﷺ bersama mereka di Madinah. 45. Hikmah Tinggal di MadinahIbnu Taimiyah—rahimahullah—berkata tentang hikmah Rasul ﷺ dan para Muhajirin menetap di Madinah: “Sesungguhnya mereka adalah para Muhajirin, para mujahidin, murobith (yang terikat dengan tempat hijrah mereka), tidak tinggal di Makkah.” 46. Kabilah Arab Mulai Berbondong-Bondong Masuk IslamDi antara hasil paling menonjol dari penaklukan ini adalah bahwa kabilah-kabilah Arab mulai berbondong-bondong masuk Islam. Sebab, mereka sebelumnya menunggu hasil dari pertarungan antara kaum Muslimin dan Quraisy. Dalam Shahih al-Bukhari, dari hadis ‘Amr bin Salamah—semoga Allah meridai beliau—disebutkan “Aku masih hafal ucapan itu, seakan-akan masih terngiang di dadaku.” Ketika orang Arab mendengar berita penaklukan Makkah, mereka langsung berbondong-bondong masuk Islam karena mengetahui bahwa Nabi ﷺ adalah orang yang benar, bukan pendusta. Maka ketika terjadi penaklukan, setiap kaum pun segera masuk Islam.Ibnu Ishaq—rahimahullah—berkata: “Ketika Makkah ditaklukkan dan Quraisy tunduk, orang-orang Arab memahami bahwa mereka tidak mungkin melawan Rasul ﷺ, dan bahwa Islam adalah cahaya dan masa depan. Maka seluruh Arab pun masuk Islam.”Allah Ta’ala berfirman,إِذَا جَاءَ نَصْرُ اللَّهِ وَالْفَتْحُ (1) وَرَأَيْتَ النَّاسَ يَدْخُلُونَ فِي دِينِ اللَّهِ أَفْوَاجًا (2) فَسَبِّحْ بِحَمْدِ رَبِّكَ وَاسْتَغْفِرْهُ إِنَّهُ كَانَ تَوَّابًا (3)“Apabila telah datang pertolongan Allah dan kemenangan, dan kamu lihat manusia masuk agama Allah dengan berbondong-bondong, maka bertasbihlah dengan memuji Rabbmu dan mohonlah ampun kepada-Nya. Sesungguhnya Dia adalah Maha Penerima taubat.” (QS. An-Nashr: 1-3) 47. Kasus Pencurian dari Wanita Bani MakhzumDalam kisah seorang wanita dari Bani Makhzum yang mencuri, ada faedah-faedah sebagai berikut:Ibnu Hajar rahimahullah berkata, “(Para ulama berbeda pendapat tentang hal ini).” Abu Umar bin Abdul Barr rahimahullah berkata, “Aku tidak mengetahui adanya perbedaan bahwa memberi syafaat kepada orang yang melakukan dosa—suatu syafaat yang berisi kebaikan—selama belum sampai kepada pihak penguasa, adalah boleh. Dan menjadi kewajiban penguasa untuk menerima syafaat tersebut jika memang ada kemaslahatan.” Al-Khaththabi rahimahullah juga menyebutkan hal yang sama—dan diriwayatkan pula dari Malik rahimahullah—bahwa ia membedakan antara orang yang diketahui aib atau dosanya dan orang yang belum diketahui aibnya. Malik berkata, “Tidak boleh memberi syafaat secara mutlak, baik imam (penguasa) sudah mengetahui perkara itu atau belum. Jika imam belum mengetahuinya dan seseorang memberi syafaat sebelum ia mengetahuinya, maka tidak mengapa.” Perbedaan antara orang yang diketahui aibnya dan yang tidak diketahui, merupakan perbedaan yang benar, yang dibangun atas pertimbangan maslahat. Karena tidak semua pelaku dosa pantas mendapat syafaat. Justru, pada sebagian orang, lebih baik diberi hukuman sebagai bentuk pendidikan untuk menjaga kemaslahatan masyarakat. Dan maslahat yang dikehendaki adalah mencegah mereka mengulangi dosa tersebut.Diharamkan memberi syafaat dalam perkara hudud (hukuman syar’i) apabila sudah sampai kepada imam (penguasa). Maka haram bagi orang yang memberi syafaat, dan pendapat Syafi’i bersepakat dalam hal ini—tidak ada perbedaan pendapat. Dalam hadits disebutkan adanya ancaman keras dan larangan tegas untuk meninggalkan penerapan hudud, serta larangan membeda-bedakan antara orang yang hina dan orang yang terpandang, antara yang kuat dan yang lemah. Tidak ada perbedaan bahwa kewajiban hudud harus ditegakkan. Ancaman keras terhadap tindakan tersebut serta penolakan terhadap syafaat menunjukkan bahwa siapa pun yang mencoba memberi syafaat dalam kondisi ini, maka ia sedang melanggar kewajiban.Pada sabda Nabi ﷺ: “Sesungguhnya yang membinasakan orang-orang sebelum kalian adalah apabila orang terpandang mencuri, mereka membiarkannya; tetapi jika orang lemah mencuri, mereka menegakkan hukuman atasnya.” Hadits ini menunjukkan bahwa mempertimbangkan keadaan pelaku yang mulia atau memiliki posisi tertentu tidak diperbolehkan dalam keputusan syariat. Hal ini tidak boleh dilakukan selama-lamanya karena bertentangan dengan ketentuan syariat.Hadits ini menunjukkan bentuk keadilan yang dibawa oleh Islam dan ditetapkan olehnya—keadilan dalam memberikan keputusan kepada seluruh manusia. Bahkan Rasulullah ﷺ memberikan contoh yang tidak mungkin dilakukan oleh selain beliau dalam kedudukannya, kedudukan yang sangat mulia di sisi Allah dan di mata kaum beriman. Beliau tidak mungkin jatuh dalam kesalahan ini. Namun Rasulullah ﷺ menyebut contoh tentang Fatimah—putri tercinta beliau—seakan-akan beliau sedang mengambil contoh ekstrem untuk memperingatkan dari hal tersebut. Contoh itu dipilih agar tertanam kuat di hati manusia sebagai gambaran bahwa dalam perkara hudud, tidak ada kompromi walaupun terhadap orang yang tinggi kedudukannya.Penolakan Rasulullah ﷺ terhadap syafaat dalam perkara hudud, walaupun yang memintanya adalah Usamah bin Zaid radhiyallahu ‘anhuma—yang memiliki kedudukan mulia di sisi Rasulullah ﷺ dan dicintai beliau—menunjukkan bahwa syafaat semacam ini tidak dapat diterima. Sebab telah masyhur bahwa Usamah sangat dicintai Rasulullah ﷺ. Namun, ketika beliau mengajukan syafaat dalam perkara hudud, syafaat itu ditolak oleh Rasulullah ﷺ.Musibah besar yang menimpa masyarakat adalah ketika hukum menjadi timpang: orang kaya mencuri namun dibiarkan, sedangkan orang miskin mencuri lalu dipotong tangannya. Padahal orang kaya tidak memiliki alasan untuk mencuri, sementara orang miskin mungkin saja mencuri karena terpaksa demi menghilangkan lapar. Bila kondisi seperti ini muncul, masyarakat akan berubah menjadi lingkungan di mana yang kuat menindas yang lemah. Yang kuat mencuri tanpa dihukum dan diterima, sementara yang lemah dihukum dan ditindas. Bila itu terjadi, negeri tersebut tidak mungkin tegak dan tidak mungkin ada kebaikan pada masyarakat tersebut. Tidak ada persatuan, tidak ada kehidupan yang lurus. Justru, yang ada hanyalah kehancuran dan kebinasaan.Hadits ini juga berisi isyarat kepada kedudukan Fatimah binti Rasulullah ﷺ. Ketika Rasulullah ﷺ menyebut namanya sebagai contoh, itu menunjukkan betapa tinggi dan mulianya kedudukan Fatimah di sisi beliau—bahkan beliau menyinggungnya dalam konteks yang sangat penting untuk menegaskan betapa seriusnya masalah ini.Hadits ini juga berisi isyarat kepada kedudukan Usamah radhiyallahu ‘anhuma di sisi Rasulullah ﷺ. Sampai-sampai kedudukannya yang besar dan terkenal di kalangan Quraisy membuat mereka menilai bahwa Usamah adalah sosok paling tepat untuk mengajukan syafaat. Namun, Rasulullah ﷺ tetap menolak syafaat tersebut sebagaimana Allah menolak syafaat yang tidak benar. 48. Hikmah di Balik Keterlambatan Quraisy Masuk IslamKeterlambatan Quraisy masuk Islam dalam waktu yang panjang—padahal mereka adalah kabilah Arab yang paling penting, dan dari mereka pula Nabi ﷺ diutus—mungkin mengandung hikmah. Yaitu bahwa kebatilan, jika sudah mengakar di dalam hati, maka merupakan sunnatullah bahwa Allah menangguhkan kehancurannya hingga masanya tiba. Sampai kebatilan itu runtuh dengan sendirinya, dan tersingkaplah dari dalam hati apa yang tersembunyi terhadap sesuatu yang mereka cintai; sehingga tidak tersisa lagi di dalam jiwa sisa-sisa kebatilan yang kelak bisa kembali membela atau memperkuatnya.Seandainya kemenangan datang sejak awal perkara—tentu kebatilan yang tersisa dalam hati Quraisy akan tetap ada. Tetapi ketika Allah menghendaki agar ilmu-Nya tampak pada diri mereka, dan agar kebatilan mereka tersingkap, serta jelasnya kesalahan keyakinan mereka dan goyahnya landasan mereka—maka penaklukan (Fathu Makkah) tidak terjadi hingga mereka tidak lagi menyisakan dalam diri mereka sesuatu pun dari kecintaan terhadap kebatilan. Mereka pun tidak lagi menolongnya, tidak membelanya, dan tidak condong kepada siapa pun yang mengajak kepada kebatilan itu.Ketika kebenaran menang atas kebatilan, sementara kebatilan masih memiliki tempat dalam jiwa pemiliknya dan ia membela kebatilan tersebut, lalu pemiliknya dikaruniai kemenangan—maka kebatilan itu akan mendapatkan para penolong. Namun karena rahmat Allah Ta‘ala, Dia tidak akan memberi kemenangan kepada pengikut kebenaran atas pengikut kebatilan hingga keburukan kebatilan itu tersingkap sepenuhnya, dan setelah manusia melihat betapa buruk dan hinanya kebatilan tersebut. Jika pada keadaan seperti ini kebatilan sudah patah dan hancur total, maka setelah itu tidak akan ada lagi penolong bagi kebatilan.Itulah sebabnya ketika fitnah riddah (kemurtadan) terjadi di tengah bangsa Arab, kita tidak melihat seorang pun dari Quraisy yang murtad—tidak di Yaman, tidak di Tha’if, tidak di Mekah, dan tidak pula di Madinah. Tidak ada seorang pun dari mereka yang kembali kepada kekafiran. Ini menunjukkan bahwa mereka telah membenci kebatilan itu sepenuhnya, dan tidak tersisa di dalam diri mereka sedikit pun kecenderungan kepada kebatilan tersebut. Setelah itu, tidak ada lagi bahaya yang ditakutkan dari mereka.Mungkin apabila Quraisy masuk Islam lebih awal, tentu masih tersisa dalam diri mereka bekas-bekas kebatilan, dan mungkin sebagian dari mereka akan kembali kepada kebatilan ketika terjadi fitnah riddah di tengah bangsa Arab.Ini semua merupakan sunnatullah dalam memberikan pertolongan kepada agama-Nya. Yaitu bahwa Allah tidak akan memberikan kemenangan kepada para pengusung kebenaran hingga kebatilan itu terlihat jelas keburukannya dan tampak kehinaannya. Jika pengikut kebatilan mendapatkan kemenangan lebih dahulu, lalu setelah itu mencoba kembali ke kebenaran dan ingin kembali menggunakan kekuasaan mereka untuk menolongnya, niscaya mereka tidak akan mendapatkan para pendukung.Dan jiwa manusia hanya akan tunduk apabila kebatilan yang mereka pegang tampak jelas bertentangan dengan kebenaran; sedangkan jika masih samar, kebatilan itu tidak akan keluar dari hati. Jika kebatilan muncul dalam bentuk yang memikat, hati pun tidak akan membencinya. Dan siapa pun yang mengikuti kebatilan bukan karena akidah yang benar. 49. Tahapan Kemenangan Islam: Hikmah Perang Badar, Fathu Makkah, dan TabukIbnu Taimiyah rahimahullah berkata, “Perang Badar (yang terjadi sebelum penaklukan Mekah) merupakan dasar kemenangan agama ini. Penaklukan Mekah adalah kesempurnaan kemuliaan agama. Pada Perang Badar, kaum musyrik mendengar alasan-alasan yang benar, mendengar penjelasan yang jelas, dan mereka membenarkannya. Setelah itu, mereka tidak lagi memberikan alasan secara sembunyi-sembunyi dari arah para munafik dan lainnya. Mereka pun diuji dengan kesabaran terhadap Nabi ﷺ. Dan dalam peristiwa Tabuk, mereka diperintahkan untuk meninggalkan pergaulan dengan orang-orang kafir dan munafik. Maka setelah itu, tidak ada lagi orang kafir atau munafik yang bisa menyelisihi Nabi ﷺ di majelis khusus atau umum; sebaliknya, siapa pun yang meninggal dalam kondisi membenci beliau, maka ia mati membawa kebenciannya itu.” 50. Mengapa Makkah Ditaklukkan?Terjadinya penaklukan Mekah disebabkan oleh pengkhianatan perjanjian. Allah Ta‘ala berfirman,قَٰتِلُوهُمْ يُعَذِّبْهُمُ ٱللَّهُ بِأَيْدِيكُمْ وَيُخْزِهِمْ وَيَنصُرْكُمْ عَلَيْهِمْ وَيَشْفِ صُدُورَ قَوْمٍ مُّؤْمِنِينَوَيُذْهِبْ غَيْظَ قُلُوبِهِمْ ۗ وَيَتُوبُ ٱللَّهُ عَلَىٰ مَن يَشَآءُ ۗ وَٱللَّهُ عَلِيمٌ حَكِيمٌ“Perangilah mereka, niscaya Allah akan menghancurkan mereka dengan (perantaraan) tangan-tanganmu dan Allah akan menghinakan mereka dan menolong kamu terhadap mereka, serta melegakan hati orang-orang yang beriman. Dan menghilangkan panas hati orang-orang mukmin. Dan Allah menerima taubat orang yang dikehendaki-Nya. Allah maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.” (QS. At-Taubah: 14-15)Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata, “Ini adalah bentuk azab dari Allah Ta‘ala—agar kita mengetahui bahwa ketika kita melakukan hal itu (yakni menegakkan hukuman terhadap pengkhianat), maka akan tampak kehinaan bagi mereka, dan Allah menolong kaum beriman atas mereka, serta menyembuhkan dada kaum mukmin dari berbagai gangguan dan tekanan yang mereka alami. Semua itu adalah bentuk rahmat bagi hamba-hamba-Nya, sebab jika kaum mukmin tidak membalas perbuatan mereka, niscaya tidak akan ada manfaat dalam penerapan hukuman berdasarkan syarat dan ketentuan. Karena jika hukuman tidak dijalankan di kesempatan seperti ini, maka celaan akan menimpa pihak yang dizalimi, sementara tidak ada celaan bagi pihak yang berbuat zalim.”Antara keduanya terdapat perbedaan: ada akibat bagi orang yang melanggar perjanjian, dan ada akibat bagi orang kafir yang memerangi kaum muslimin namun tidak mengkhianati perjanjian. Syaikh Ath-Thahir bin ‘Asyur rahimahullah berkata dalam tafsir beliau tentang firman Allah Ta‘ala dalam ayat: “Allah akan mengazab mereka dengan tangan kalian…” (At-Taubah: 14). Kata “mengazab mereka” adalah jawaban atas penyebabnya, dan kalimat yang mengikutinya adalah keterangan tambahan atas jawaban tersebut.Dalam ayat itu terdapat lima faedah yang kembali kepada sepuluh poin, karena setiap faedah mencakup penghormatan terhadap kaum mukmin dan penghinaan terhadap kaum musyrik. Riwayat menunjukkan bahwa dalam setiap faedah, terdapat tujuan besar yang menjadi inti pembahasan, dan sisanya mengikuti secara tersirat dalam bentuk redaksi ayat.Faedah pertama: Mengazab kaum musyrik melalui tangan kaum muslimin. Ini merupakan bentuk penghinaan bagi kaum musyrik dan pemuliaan bagi kaum muslimin.Faedah kedua: Menghinakan kaum musyrik, yaitu bentuk penghinaan yang jelas bagi mereka dan memastikan kemuliaan kaum muslimin serta kemenangan mereka atas kaum musyrik.Faedah ketiga: Kemenangan kaum muslimin. Ini adalah kemuliaan yang nyata bagi kaum muslimin dan menunjukkan kekalahan kaum musyrik, yang tentu saja merupakan bentuk penghinaan bagi mereka.Faedah keempat: Menyembuhkan dada sekelompok kaum mukmin. Ini merupakan penyembuhan yang jelas bagi dada kaum mukmin yang merasa tertekan dan tersakiti oleh kaum musyrik, terutama mereka yang pernah diperlakukan dengan kejam dan disakiti. Faedah ini mengandung tiga makna sekaligus: penyembuhan dada kaum mukmin yang teraniaya, penyembuhan dada seluruh kaum mukmin, dan hilangnya rasa sesak mereka terhadap musuh-musuh mereka. Maka faedah keempat ini mencakup tiga faedah dalam satu poin. Walhamdulillah, segala puji bagi Allah yang dengan nikmat Allah segala kebaikan menjadi sempurna. Baca Juga:Faedah Sirah Nabi: Apa yang Terjadi pada Peristiwa Hudaibiyah dan Pelajaran di Dalamnya —- @ Darush Sholihin Panggang Gunungkidul, Jumat Sore, 05-12-2025, 15 Jumadilakhir 1447 HPenulis: Dr. Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsfaedah sirah nabi fathu makkah peperangan dalam islam peperangan di masa Rasulullah perang di masa nabi sirah nabi

Khutbah Jumat: Allah Yang Maha Bijaksana

Islam adalah agama dengan keadilan paling sempurna, tidak berat sebelah dan tidak memihak siapa pun. Syariat Allah menegakkan hukuman secara adil di dunia, dan pada Hari Kiamat setiap amal—baik maupun buruk—akan ditimbang tanpa ada yang terlewat. Maka janganlah kita berbuat kerusakan di bumi, karena semua akan dibalas oleh Allah sesuai kadar perbuatan kita dengan keadilan-Nya yang tidak pernah salah. Daftar Isi tutup 1. Khutbah Pertama 1.1. Keadilan yang Sempurna: Tidak Berat Sebelah, Tidak Pilih Kasih 1.2. Hukum Islam Paling Adil: Menghukum Sebanding dengan Kejahatan 2. Keadilan Allah pada Hari Kiamat Terkait Timbangan Amal 2.1. Hukum Allah Paling Adil dan Penuh Hikmah 2.2. Larangan Merusak Bumi dan Keadilan Hukum Allah di Dunia 3. Khutbah Kedua Khutbah Pertamaالْحَمْدُ لِلَّهِ الْحَكَمِ الْعَدْلِ، الَّذِي لَا يَظْلِمُ النَّاسَ شَيْئًا، وَلَكِنَّ النَّاسَ أَنْفُسَهُمْ يَظْلِمُونَ، نَحْمَدُهُ عَلَى نِعَمِهِ، وَنَسْتَهْدِيهِ لِحُكْمِهِ وَشَرِيعَتِهِ، وَنَسْتَغْفِرُهُ مِنْ كُلِّ ذَنْبٍ وَخَطِيئَةٍ. وأشهد أن لا إله إلا الله وحده لا شريك له، أحكم الحاكمين، وأعدل العادلين. وأشهد أن محمدًا عبده ورسوله، القائل: «لو أن فاطمة بنت محمد سرقت لقطعت يدها» صلوات ربي وسلامه عليه وعلى آله وصحبه أجمعين. اللهم صل وسلم على سيدنا محمد، وعلى آله وصحبه، ومن تبعهم بإحسان إلى يوم الدين. أما بعد، فيا أيها المسلمون، أوصيكم ونفسي بتقوى الله، فاتقوه حق تقاته، واستسلموا لحكمه وشريعته، واعلموا أن الله تعالى قال: يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَقُولُوا قَوْلًا سَدِيدًا ۝ يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ (الأحزاب: 70-71) أيها المؤمنون رحمكم الله… اعلموا أنَّ الله تعالى عَدْلٌ لا يَظْلِمُ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ، وأنَّه لا يَضِيعُ عِنْدَهُ عَمَلُ عَامِلٍ، خَيْرًا كَانَ أَوْ شَرًّا، وَسَيَرَى كُلُّ مَرْءٍ جَزَاءَ مَا كَسَبَتْ يَدَاهُ يَوْمَ القِيَامَةِ.Jamaah shalat Jumat rahimani wa rahimakumullah …Islam adalah agama yang berdiri di atas keadilan yang sempurna. Keadilan yang tidak dipengaruhi status sosial, jabatan, popularitas, ataupun kedekatan hubungan. Semua manusia sama di hadapan syariat Allah. Tidak ada satu pun hukum yang Allah tetapkan kecuali penuh hikmah dan kebaikan bagi manusia, baik di dunia maupun di akhirat.Jika di dunia Allah telah menetapkan hukum tanpa pandang bulu, maka di akhirat setiap amal sekecil apa pun akan diperhitungkan. Tidak ada kezaliman dalam keputusan Allah, dan tidak ada satu pun kebaikan maupun keburukan yang sia-sia. Allah-lah Al-Hakam dan Al-Hakim — Sang Hakim yang paling adil, Sang Maha Bijaksana dalam setiap ketetapan-Nya.Karena itu, kita wajib berhati-hati dalam hidup ini. Jangan sekali-kali berani melakukan kerusakan di bumi—sekecil apa pun—karena semuanya akan dituntut balasannya kelak di Hari Kiamat dengan sangat adil. Keadilan yang Sempurna: Tidak Berat Sebelah, Tidak Pilih KasihSetelah penaklukan Makkah, seorang wanita terpandang dari Bani Makhzūm melakukan pencurian. Kaum Quraisy gelisah karena khawatir nama baik bangsawan tercoreng jika hukum hudud diterapkan. Mereka pun meminta Usāmah bin Zaid radhiyallāhu ‘anhu untuk memohon keringanan kepada Rasulullah ﷺ. Namun permintaan tersebut membuat Rasulullah ﷺ marah karena dianggap ingin menawar hukum Allah. Beliau kemudian menyampaikan khutbah yang sangat tegas:إِنَّمَا أَهْلَكَ الَّذِينَ قَبْلَكُمْ، أَنَّهُمْ كَانُوا إِذَا سَرَقَ فِيهِمُ الشَّرِيفُ تَرَكُوهُ، وَإِذَا سَرَقَ فِيهِمُ الضَّعِيفُ أَقَامُوا عَلَيْهِ الْحَدَّ، وَايْمُ اللّٰهِ، لَوْ أَنَّ فَاطِمَةَ بِنْتَ مُحَمَّدٍ سَرَقَتْ، لَقَطَعْتُ يَدَهَا“Sesungguhnya yang membinasakan umat sebelum kalian adalah: apabila orang terpandang di antara mereka mencuri, mereka biarkan. Tetapi jika orang lemah mencuri, mereka tegakkan hukuman atasnya. Demi Allah, seandainya Fathimah putri Muhammad mencuri, pasti aku potong tangannya.” 
(HR. Bukhari, no. 3475 dan Muslim, no. 1315)Akhirnya wanita tersebut tetap dijatuhi hukuman sesuai syariat. Ia pun bertaubat dengan sungguh-sungguh, menikah, dan hidup terhormat setelahnya. Hukum Islam Paling Adil: Menghukum Sebanding dengan KejahatanIbnul Qayyim rahimahullah dalam Ad-Daa’ wa Ad-Dawaa’ berkata: Perhatikan pula hikmah Allah dalam merusak anggota tubuh yang digunakan untuk melakukan kejahatan; sebagaimana Allah merusak tangan dan kaki perampok—dua anggota tubuh yang menjadi alat perbuatannya.Ibnul Qayyim menjelaskan bahwa hukuman zina dalam Islam ditetapkan sesuai tingkat pelanggaran dan kondisi pelaku. Pezina muhshan (yang sudah menikah dan pernah merasakan hubungan halal) dihukum rajam, karena ia melanggar nikmat besar berupa pernikahan sah. Adapun pezina ghairu muhshan (belum menikah) dihukum seratus kali cambuk dan diasingkan selama setahun, sebagai bentuk pencegahan dan teguran keras.Beliau juga menegaskan bahwa syariat memperhitungkan anggota tubuh yang digunakan untuk bermaksiat dalam penetapan hukuman, seperti pada perampok yang dipotong tangan dan kakinya. Namun kemaluan pezina tidak dipotong karena beberapa alasan:Kerusakan akibat memotong kemaluan lebih besar daripada kejahatannya.Tidak terlihat secara terbuka sehingga tidak memberi efek jera kepada masyarakat.Tidak ada organ pengganti seperti halnya tangan.Nikmat zina dirasakan oleh seluruh tubuh, maka hukuman yang mengenai seluruh tubuh lebih tepat.Kesimpulannya, hukuman zina dalam Islam sangat adil: tegas, proporsional, dan penuh hikmah, bertujuan menjaga keturunan, kehormatan masyarakat, dan mencegah kejahatan berulang. Keadilan Allah pada Hari Kiamat Terkait Timbangan AmalPada Hari Kiamat, manusia akan terbagi menjadi tiga golongan utama sesuai kadar amal mereka:Golongan yang berat amal kebaikannya
: Mereka memasuki surga dengan penuh kenikmatan.Golongan yang ringan amal kebaikannya: Mereka dilemparkan ke dalam neraka Hawiyah sebagai balasan atas keburukan mereka.
 Kecuali orang beriman, ia dicuci dulu dosanya di neraka, lalu dimasukkan ke surga.Golongan pertama dan kedua ini disebutkan dalam ayat: فَأَمَّا مَنْ ثَقُلَتْ مَوَازِينُهُ (6) فَهُوَ فِي عِيشَةٍ رَاضِيَةٍ (7) وَأَمَّا مَنْ خَفَّتْ مَوَازِينُهُ (8) فَأُمُّهُ هَاوِيَةٌ (9) وَمَا أَدْرَاكَ مَا هِيَهْ (10) نَارٌ حَامِيَةٌ (11)“Dan adapun orang-orang yang berat timbangan (kebaikan)nya, maka dia berada dalam kehidupan yang memuaskan. Dan adapun orang-orang yang ringan timbangan (kebaikan)nya, maka tempat kembalinya adalah neraka Hawiyah. Tahukah kamu apakah neraka Hawiyah itu? (Yaitu) api yang sangat panas.” (QS. Al-Qariah: 6-11)3. Golongan yang seimbang amal baik dan buruknya (Ashabul A‘raf)
Mereka berdiri di tempat tinggi antara surga dan neraka, menyaksikan keduanya.Mereka belum masuk surga namun sangat berharap.Cahaya tetap menyertai mereka sebagai tanda keimanan.Dengan rahmat Allah, akhirnya mereka masuk surga tanpa pernah merasakan azab neraka.Allah Ta‘ala berfirman:وَبَيْنَهُمَا حِجَابٌ وَعَلَى ٱلْأَعْرَافِ رِجَالٌ يَعْرِفُونَ كُلًّۭا بِسِيمَٰهُمْ وَنَادَوْا۟ أَصْحَٰبَ ٱلْجَنَّةِ أَن سَلَٰمٌ عَلَيْكُمْ لَمْ يَدْخُلُوهَا وَهُمْ يَطْمَعُونَ. وَإِذَا صُرِفَتْ أَبْصَٰرُهُمْ تِلْقَآءَ أَصْحَٰبِ ٱلنَّارِ قَالُوا۟ رَبَّنَا لَا تَجْعَلْنَا مَعَ ٱلْقَوْمِ ٱلظَّٰلِمِينَ.“Dan di antara keduanya (surga dan neraka) ada dinding. Dan di atas Al-A‘rāf ada orang-orang yang mengenal masing-masing (penghuni surga dan neraka) dengan tanda-tandanya. Mereka menyeru penghuni surga, ‘Semoga kesejahteraan atas kalian!’ Mereka belum masuk ke surga, tetapi sangat berharap untuk masuk. Dan apabila pandangan mereka dialihkan ke arah penghuni neraka, mereka berkata, ‘Ya Rabb kami, janganlah Engkau jadikan kami bersama orang-orang yang zalim.’” (QS. Al-A‘rāf: 46–47) Hukum Allah Paling Adil dan Penuh HikmahAllah Ta‘ala berfirman,إِنَّهُ هُوَ الْحَكِيمُ الْعَلِيمُ
“Sesungguhnya Dia-lah Yang Maha Bijaksana lagi Maha Mengetahui.”
 (QS. Adz-Dzariyat: 30)Ibnu ‘Abbas radhiyallāhu ‘anhumā berkata,الحكيم الذي قد كمل في حكمهAl-Hakim adalah Dzat yang telah sempurna seluruh hukum-Nya.Abu Al-‘Aliyah rahimahullāh menjelaskan bahwaالحكيم: حكيم في أمره.Al-Hakim berarti Allah Maha Bijaksana dalam setiap urusan-Nya.Muhammad bin Ja‘far bin Az-Zubair rahimahullāh berkata,الحكيم في عذره وحجته إلى عبادهAllah Maha Bijaksana dalam memberikan alasan dan hujjah kepada hamba-hamba-Nya.Setiap perintah dan larangan Allah memiliki alasan yang kuat, penuh kasih, dan tidak akan pernah menzalimi siapa pun. Larangan Merusak Bumi dan Keadilan Hukum Allah di DuniaAllah Ta’ala berfirman,وَلَا تُفْسِدُوا۟ فِى ٱلْأَرْضِ بَعْدَ إِصْلَٰحِهَا وَٱدْعُوهُ خَوْفًا وَطَمَعًا ۚ إِنَّ رَحْمَتَ ٱللَّهِ قَرِيبٌ مِّنَ ٱلْمُحْسِنِينَ“Dan janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi, sesudah (Allah) memperbaikinya dan berdoalah kepada-Nya dengan rasa takut (tidak akan diterima) dan harapan (akan dikabulkan). Sesungguhnya rahmat Allah amat dekat kepada orang-orang yang berbuat baik.” (QS. Al-A’raf: 56)Kerusakan (al-fasād) yang dilarang dalam QS. Al-A‘raf: 56 mencakup segala bentuk tindakan yang menyalahi syariat dan merusak kemaslahatan makhluk, baik:Kerusakan akidah
: kesyirikan dan penyimpangan agama, sebagai kerusakan terbesar setelah datangnya kebenaran.Kerusakan moral dan sosial
: maksiat, keonaran, pertumpahan darah, tindak kriminal, dan penyimpangan perilaku yang merusak masyarakat.Kerusakan hukum dan pemerintahan
: korupsi, praktik zalim para hakim, penyalahgunaan wewenang, serta penyelewengan keadilan.Kerusakan ekonomi
: penipuan timbangan, merusak alat ukur dan mata uang, serta segala praktik ekonomi yang merugikan manusia.Kerusakan lingkungan
: merusak air, menebang pohon tanpa hak, dan tindakan lainnya yang merugikan kelestarian bumi.Adh-Dhahhak mengatakan: “Maksud surah Al-A’raf ayat 56 adalah: jangan merusak sumber air yang memancar, dan jangan menebang pohon yang berbuah secara sengaja untuk menimbulkan kerusakan.”Karena itu, maksiat dalam segala bentuknya adalah sumber kerusakan, sementara ketaatan dan penerapan syariat adalah sumber perbaikan.Jika di dunia saja Allah menegakkan hukum-Nya dengan begitu adil—tanpa pandang bulu, tepat sasaran, dan penuh hikmah—maka di akhirat Allah lebih pantas lagi menegakkan keadilan-Nya.Tidak ada satu pun kerusakan yang manusia lakukan di bumi kecuali akan dimintai pertanggungjawaban. Tidak ada maksiat, kezhaliman, atau kesalahan yang akan luput dari hisab. Semua akan dibalas dengan sangat adil sesuai kadar perbuatannya.Allah Ta‘ala berfirman:فَمَن يَعْمَلْ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ خَيْرًۭا يَرَهُ ۝ وَمَن يَعْمَلْ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ شَرًّا يَرَهُ
“Barangsiapa mengerjakan kebaikan seberat zarrah, pasti dia akan melihat (balasannya). Dan barangsiapa mengerjakan kejahatan seberat zarrah, pasti dia akan melihat (balasannya).”
(QS. Az-Zalzalah: 7–8)أَقُوْلُ قَوْلِي هَذَا َوَاسْتَغْفِرُ اللهَ لِي وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ المُسْلِمِيْنَ إِنَّهُ هُوَ السَمِيْعُ العَلِيْمُ Khutbah Keduaاَلْحَمْدُ لِلّٰهِ وَكَفَى، وَأُصَلِّيْ وَأُسَلِّمُ عَلَى مُحَمَّدٍ الْمُصْطَفَى، وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ أَهْلِ الْوَفَا. أَشْهَدُ أَنْ لَّا إلهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ أَمَّا بَعْدُ،فَيَا أَيُّهَا الْمُسْلِمُوْنَ، أُوْصِيْكُمْ وَنَفْسِيْ بِتَقْوَى اللهِ الْعَلِيِّ الْعَظِيْمِ وَاعْلَمُوْا أَنَّ اللهَ أَمَرَكُمْ بِأَمْرٍ عَظِيْمٍ، أَمَرَكُمْ بِالصَّلَاةِ وَالسَّلَامِ عَلَى نَبِيِّهِ الْكَرِيْمِ فَقَالَ: إِنَّ اللهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ، يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا،اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌاَللّٰهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ والْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ الْأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالْأَمْوَاتِ، إِنَّكَ سَمِيْعٌ قَرِيْبٌ مُجِيْبُ الدَّعْوَةِاللَّهُمَّ إنَّا نَسْأَلُكَ الهُدَى ، والتُّقَى ، والعَفَافَ ، والغِنَىاللَّهُمَّ إنَّا نَعُوْذُ بِكَ مِنْ زَوَالِ نِعْمَتِكَ وَتَحَوُّلِ عَافِيَتِكَ وَفُجَاءَةِ نِقْمَتِكَ وَجَمِيعِ سَخَطِكَاللَّهُمَّ اقْسِمْ لَنَا مِنْ خَشْيَتِكَ مَا تَحُولُ بِهِ بَيْنَنَا وَبَيْنَ مَعَاصِيكَ، وَمِنْ طَاعَتِكَ مَا تُبَلِّغُنَا بِهِ جَنَّتَكَ، وَمِنَ الْيَقِينِ مَا تُهَوِّنُ بِهِ عَلَيْنَا مَصَائِبَ الدُّنْيَا، اللَّهُمَّ مَتِّعْنَا بِأَسْمَاعِنَا، وَأَبْصَارِنَا، وَقُوَّتِنَا مَا أَحْيَيْتَنَا، وَاجْعَلْهُ الْوَارِثَ مِنَّا، وَاجْعَلْ ثَأْرَنَا عَلَى مَنْ ظَلَمَنَا، وَانْصُرْنَا عَلَى مَنْ عَادَانَا، وَلَا تَجْعَلْ مُصِيبَتَنَا فِي دِينِنَا، وَلَا تَجْعَلِ الدُّنْيَا أَكْبَرَ هَمِّنَا، وَلَا مَبْلَغَ عِلْمِنَا، وَلَا تُسَلِّطْ عَلَيْنَا مَنْ لَا يَرْحَمُنَا.اللهمّ أحْسِنْ عَاقِبَتَنَا فِي الأُمُورِ كُلِّهَا، وَأجِرْنَا مِنْ خِزْيِ الدُّنْيَا وَعَذَابِ الآخِرَةِرَبَنَا ءَاتِنَا فِي الدّنْيَا حَسَنَةً وَفِي اْلأَخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النّارِ.عِبَادَ اللّٰهِ اِنَّ اللّٰهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْاِحْسَانِ وَيَنْهَى عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ. يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ.فَاذْكُرُوا اللّٰهَ الْعَظِيْمَ يَذْكُرْكُمْ. وَ اشْكُرُوْهُ عَلٰى نِعَمِهِ يَزِدْكُمْ. وَلَذِكْرُ اللّٰهِ اَكْبَرُ—Baca Juga: Orang yang Ikhlas, Orang yang Menyembunyikan AmalannyaJumat siang, 15 Jumadilakhir 1447 H, 5 Desember 2025 @ Masjid Kampus UGM YogyakartaDr. Muhammad Abduh TuasikalArtikel Rumaysho.Com Tagsal-hakam al-hakim asmaul husna hari kiamat hukum Allah keadilan Allah khutbah jumat Maha Bijaksana nama dan sifat Allah potong tangan

Khutbah Jumat: Allah Yang Maha Bijaksana

Islam adalah agama dengan keadilan paling sempurna, tidak berat sebelah dan tidak memihak siapa pun. Syariat Allah menegakkan hukuman secara adil di dunia, dan pada Hari Kiamat setiap amal—baik maupun buruk—akan ditimbang tanpa ada yang terlewat. Maka janganlah kita berbuat kerusakan di bumi, karena semua akan dibalas oleh Allah sesuai kadar perbuatan kita dengan keadilan-Nya yang tidak pernah salah. Daftar Isi tutup 1. Khutbah Pertama 1.1. Keadilan yang Sempurna: Tidak Berat Sebelah, Tidak Pilih Kasih 1.2. Hukum Islam Paling Adil: Menghukum Sebanding dengan Kejahatan 2. Keadilan Allah pada Hari Kiamat Terkait Timbangan Amal 2.1. Hukum Allah Paling Adil dan Penuh Hikmah 2.2. Larangan Merusak Bumi dan Keadilan Hukum Allah di Dunia 3. Khutbah Kedua Khutbah Pertamaالْحَمْدُ لِلَّهِ الْحَكَمِ الْعَدْلِ، الَّذِي لَا يَظْلِمُ النَّاسَ شَيْئًا، وَلَكِنَّ النَّاسَ أَنْفُسَهُمْ يَظْلِمُونَ، نَحْمَدُهُ عَلَى نِعَمِهِ، وَنَسْتَهْدِيهِ لِحُكْمِهِ وَشَرِيعَتِهِ، وَنَسْتَغْفِرُهُ مِنْ كُلِّ ذَنْبٍ وَخَطِيئَةٍ. وأشهد أن لا إله إلا الله وحده لا شريك له، أحكم الحاكمين، وأعدل العادلين. وأشهد أن محمدًا عبده ورسوله، القائل: «لو أن فاطمة بنت محمد سرقت لقطعت يدها» صلوات ربي وسلامه عليه وعلى آله وصحبه أجمعين. اللهم صل وسلم على سيدنا محمد، وعلى آله وصحبه، ومن تبعهم بإحسان إلى يوم الدين. أما بعد، فيا أيها المسلمون، أوصيكم ونفسي بتقوى الله، فاتقوه حق تقاته، واستسلموا لحكمه وشريعته، واعلموا أن الله تعالى قال: يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَقُولُوا قَوْلًا سَدِيدًا ۝ يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ (الأحزاب: 70-71) أيها المؤمنون رحمكم الله… اعلموا أنَّ الله تعالى عَدْلٌ لا يَظْلِمُ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ، وأنَّه لا يَضِيعُ عِنْدَهُ عَمَلُ عَامِلٍ، خَيْرًا كَانَ أَوْ شَرًّا، وَسَيَرَى كُلُّ مَرْءٍ جَزَاءَ مَا كَسَبَتْ يَدَاهُ يَوْمَ القِيَامَةِ.Jamaah shalat Jumat rahimani wa rahimakumullah …Islam adalah agama yang berdiri di atas keadilan yang sempurna. Keadilan yang tidak dipengaruhi status sosial, jabatan, popularitas, ataupun kedekatan hubungan. Semua manusia sama di hadapan syariat Allah. Tidak ada satu pun hukum yang Allah tetapkan kecuali penuh hikmah dan kebaikan bagi manusia, baik di dunia maupun di akhirat.Jika di dunia Allah telah menetapkan hukum tanpa pandang bulu, maka di akhirat setiap amal sekecil apa pun akan diperhitungkan. Tidak ada kezaliman dalam keputusan Allah, dan tidak ada satu pun kebaikan maupun keburukan yang sia-sia. Allah-lah Al-Hakam dan Al-Hakim — Sang Hakim yang paling adil, Sang Maha Bijaksana dalam setiap ketetapan-Nya.Karena itu, kita wajib berhati-hati dalam hidup ini. Jangan sekali-kali berani melakukan kerusakan di bumi—sekecil apa pun—karena semuanya akan dituntut balasannya kelak di Hari Kiamat dengan sangat adil. Keadilan yang Sempurna: Tidak Berat Sebelah, Tidak Pilih KasihSetelah penaklukan Makkah, seorang wanita terpandang dari Bani Makhzūm melakukan pencurian. Kaum Quraisy gelisah karena khawatir nama baik bangsawan tercoreng jika hukum hudud diterapkan. Mereka pun meminta Usāmah bin Zaid radhiyallāhu ‘anhu untuk memohon keringanan kepada Rasulullah ﷺ. Namun permintaan tersebut membuat Rasulullah ﷺ marah karena dianggap ingin menawar hukum Allah. Beliau kemudian menyampaikan khutbah yang sangat tegas:إِنَّمَا أَهْلَكَ الَّذِينَ قَبْلَكُمْ، أَنَّهُمْ كَانُوا إِذَا سَرَقَ فِيهِمُ الشَّرِيفُ تَرَكُوهُ، وَإِذَا سَرَقَ فِيهِمُ الضَّعِيفُ أَقَامُوا عَلَيْهِ الْحَدَّ، وَايْمُ اللّٰهِ، لَوْ أَنَّ فَاطِمَةَ بِنْتَ مُحَمَّدٍ سَرَقَتْ، لَقَطَعْتُ يَدَهَا“Sesungguhnya yang membinasakan umat sebelum kalian adalah: apabila orang terpandang di antara mereka mencuri, mereka biarkan. Tetapi jika orang lemah mencuri, mereka tegakkan hukuman atasnya. Demi Allah, seandainya Fathimah putri Muhammad mencuri, pasti aku potong tangannya.” 
(HR. Bukhari, no. 3475 dan Muslim, no. 1315)Akhirnya wanita tersebut tetap dijatuhi hukuman sesuai syariat. Ia pun bertaubat dengan sungguh-sungguh, menikah, dan hidup terhormat setelahnya. Hukum Islam Paling Adil: Menghukum Sebanding dengan KejahatanIbnul Qayyim rahimahullah dalam Ad-Daa’ wa Ad-Dawaa’ berkata: Perhatikan pula hikmah Allah dalam merusak anggota tubuh yang digunakan untuk melakukan kejahatan; sebagaimana Allah merusak tangan dan kaki perampok—dua anggota tubuh yang menjadi alat perbuatannya.Ibnul Qayyim menjelaskan bahwa hukuman zina dalam Islam ditetapkan sesuai tingkat pelanggaran dan kondisi pelaku. Pezina muhshan (yang sudah menikah dan pernah merasakan hubungan halal) dihukum rajam, karena ia melanggar nikmat besar berupa pernikahan sah. Adapun pezina ghairu muhshan (belum menikah) dihukum seratus kali cambuk dan diasingkan selama setahun, sebagai bentuk pencegahan dan teguran keras.Beliau juga menegaskan bahwa syariat memperhitungkan anggota tubuh yang digunakan untuk bermaksiat dalam penetapan hukuman, seperti pada perampok yang dipotong tangan dan kakinya. Namun kemaluan pezina tidak dipotong karena beberapa alasan:Kerusakan akibat memotong kemaluan lebih besar daripada kejahatannya.Tidak terlihat secara terbuka sehingga tidak memberi efek jera kepada masyarakat.Tidak ada organ pengganti seperti halnya tangan.Nikmat zina dirasakan oleh seluruh tubuh, maka hukuman yang mengenai seluruh tubuh lebih tepat.Kesimpulannya, hukuman zina dalam Islam sangat adil: tegas, proporsional, dan penuh hikmah, bertujuan menjaga keturunan, kehormatan masyarakat, dan mencegah kejahatan berulang. Keadilan Allah pada Hari Kiamat Terkait Timbangan AmalPada Hari Kiamat, manusia akan terbagi menjadi tiga golongan utama sesuai kadar amal mereka:Golongan yang berat amal kebaikannya
: Mereka memasuki surga dengan penuh kenikmatan.Golongan yang ringan amal kebaikannya: Mereka dilemparkan ke dalam neraka Hawiyah sebagai balasan atas keburukan mereka.
 Kecuali orang beriman, ia dicuci dulu dosanya di neraka, lalu dimasukkan ke surga.Golongan pertama dan kedua ini disebutkan dalam ayat: فَأَمَّا مَنْ ثَقُلَتْ مَوَازِينُهُ (6) فَهُوَ فِي عِيشَةٍ رَاضِيَةٍ (7) وَأَمَّا مَنْ خَفَّتْ مَوَازِينُهُ (8) فَأُمُّهُ هَاوِيَةٌ (9) وَمَا أَدْرَاكَ مَا هِيَهْ (10) نَارٌ حَامِيَةٌ (11)“Dan adapun orang-orang yang berat timbangan (kebaikan)nya, maka dia berada dalam kehidupan yang memuaskan. Dan adapun orang-orang yang ringan timbangan (kebaikan)nya, maka tempat kembalinya adalah neraka Hawiyah. Tahukah kamu apakah neraka Hawiyah itu? (Yaitu) api yang sangat panas.” (QS. Al-Qariah: 6-11)3. Golongan yang seimbang amal baik dan buruknya (Ashabul A‘raf)
Mereka berdiri di tempat tinggi antara surga dan neraka, menyaksikan keduanya.Mereka belum masuk surga namun sangat berharap.Cahaya tetap menyertai mereka sebagai tanda keimanan.Dengan rahmat Allah, akhirnya mereka masuk surga tanpa pernah merasakan azab neraka.Allah Ta‘ala berfirman:وَبَيْنَهُمَا حِجَابٌ وَعَلَى ٱلْأَعْرَافِ رِجَالٌ يَعْرِفُونَ كُلًّۭا بِسِيمَٰهُمْ وَنَادَوْا۟ أَصْحَٰبَ ٱلْجَنَّةِ أَن سَلَٰمٌ عَلَيْكُمْ لَمْ يَدْخُلُوهَا وَهُمْ يَطْمَعُونَ. وَإِذَا صُرِفَتْ أَبْصَٰرُهُمْ تِلْقَآءَ أَصْحَٰبِ ٱلنَّارِ قَالُوا۟ رَبَّنَا لَا تَجْعَلْنَا مَعَ ٱلْقَوْمِ ٱلظَّٰلِمِينَ.“Dan di antara keduanya (surga dan neraka) ada dinding. Dan di atas Al-A‘rāf ada orang-orang yang mengenal masing-masing (penghuni surga dan neraka) dengan tanda-tandanya. Mereka menyeru penghuni surga, ‘Semoga kesejahteraan atas kalian!’ Mereka belum masuk ke surga, tetapi sangat berharap untuk masuk. Dan apabila pandangan mereka dialihkan ke arah penghuni neraka, mereka berkata, ‘Ya Rabb kami, janganlah Engkau jadikan kami bersama orang-orang yang zalim.’” (QS. Al-A‘rāf: 46–47) Hukum Allah Paling Adil dan Penuh HikmahAllah Ta‘ala berfirman,إِنَّهُ هُوَ الْحَكِيمُ الْعَلِيمُ
“Sesungguhnya Dia-lah Yang Maha Bijaksana lagi Maha Mengetahui.”
 (QS. Adz-Dzariyat: 30)Ibnu ‘Abbas radhiyallāhu ‘anhumā berkata,الحكيم الذي قد كمل في حكمهAl-Hakim adalah Dzat yang telah sempurna seluruh hukum-Nya.Abu Al-‘Aliyah rahimahullāh menjelaskan bahwaالحكيم: حكيم في أمره.Al-Hakim berarti Allah Maha Bijaksana dalam setiap urusan-Nya.Muhammad bin Ja‘far bin Az-Zubair rahimahullāh berkata,الحكيم في عذره وحجته إلى عبادهAllah Maha Bijaksana dalam memberikan alasan dan hujjah kepada hamba-hamba-Nya.Setiap perintah dan larangan Allah memiliki alasan yang kuat, penuh kasih, dan tidak akan pernah menzalimi siapa pun. Larangan Merusak Bumi dan Keadilan Hukum Allah di DuniaAllah Ta’ala berfirman,وَلَا تُفْسِدُوا۟ فِى ٱلْأَرْضِ بَعْدَ إِصْلَٰحِهَا وَٱدْعُوهُ خَوْفًا وَطَمَعًا ۚ إِنَّ رَحْمَتَ ٱللَّهِ قَرِيبٌ مِّنَ ٱلْمُحْسِنِينَ“Dan janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi, sesudah (Allah) memperbaikinya dan berdoalah kepada-Nya dengan rasa takut (tidak akan diterima) dan harapan (akan dikabulkan). Sesungguhnya rahmat Allah amat dekat kepada orang-orang yang berbuat baik.” (QS. Al-A’raf: 56)Kerusakan (al-fasād) yang dilarang dalam QS. Al-A‘raf: 56 mencakup segala bentuk tindakan yang menyalahi syariat dan merusak kemaslahatan makhluk, baik:Kerusakan akidah
: kesyirikan dan penyimpangan agama, sebagai kerusakan terbesar setelah datangnya kebenaran.Kerusakan moral dan sosial
: maksiat, keonaran, pertumpahan darah, tindak kriminal, dan penyimpangan perilaku yang merusak masyarakat.Kerusakan hukum dan pemerintahan
: korupsi, praktik zalim para hakim, penyalahgunaan wewenang, serta penyelewengan keadilan.Kerusakan ekonomi
: penipuan timbangan, merusak alat ukur dan mata uang, serta segala praktik ekonomi yang merugikan manusia.Kerusakan lingkungan
: merusak air, menebang pohon tanpa hak, dan tindakan lainnya yang merugikan kelestarian bumi.Adh-Dhahhak mengatakan: “Maksud surah Al-A’raf ayat 56 adalah: jangan merusak sumber air yang memancar, dan jangan menebang pohon yang berbuah secara sengaja untuk menimbulkan kerusakan.”Karena itu, maksiat dalam segala bentuknya adalah sumber kerusakan, sementara ketaatan dan penerapan syariat adalah sumber perbaikan.Jika di dunia saja Allah menegakkan hukum-Nya dengan begitu adil—tanpa pandang bulu, tepat sasaran, dan penuh hikmah—maka di akhirat Allah lebih pantas lagi menegakkan keadilan-Nya.Tidak ada satu pun kerusakan yang manusia lakukan di bumi kecuali akan dimintai pertanggungjawaban. Tidak ada maksiat, kezhaliman, atau kesalahan yang akan luput dari hisab. Semua akan dibalas dengan sangat adil sesuai kadar perbuatannya.Allah Ta‘ala berfirman:فَمَن يَعْمَلْ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ خَيْرًۭا يَرَهُ ۝ وَمَن يَعْمَلْ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ شَرًّا يَرَهُ
“Barangsiapa mengerjakan kebaikan seberat zarrah, pasti dia akan melihat (balasannya). Dan barangsiapa mengerjakan kejahatan seberat zarrah, pasti dia akan melihat (balasannya).”
(QS. Az-Zalzalah: 7–8)أَقُوْلُ قَوْلِي هَذَا َوَاسْتَغْفِرُ اللهَ لِي وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ المُسْلِمِيْنَ إِنَّهُ هُوَ السَمِيْعُ العَلِيْمُ Khutbah Keduaاَلْحَمْدُ لِلّٰهِ وَكَفَى، وَأُصَلِّيْ وَأُسَلِّمُ عَلَى مُحَمَّدٍ الْمُصْطَفَى، وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ أَهْلِ الْوَفَا. أَشْهَدُ أَنْ لَّا إلهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ أَمَّا بَعْدُ،فَيَا أَيُّهَا الْمُسْلِمُوْنَ، أُوْصِيْكُمْ وَنَفْسِيْ بِتَقْوَى اللهِ الْعَلِيِّ الْعَظِيْمِ وَاعْلَمُوْا أَنَّ اللهَ أَمَرَكُمْ بِأَمْرٍ عَظِيْمٍ، أَمَرَكُمْ بِالصَّلَاةِ وَالسَّلَامِ عَلَى نَبِيِّهِ الْكَرِيْمِ فَقَالَ: إِنَّ اللهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ، يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا،اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌاَللّٰهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ والْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ الْأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالْأَمْوَاتِ، إِنَّكَ سَمِيْعٌ قَرِيْبٌ مُجِيْبُ الدَّعْوَةِاللَّهُمَّ إنَّا نَسْأَلُكَ الهُدَى ، والتُّقَى ، والعَفَافَ ، والغِنَىاللَّهُمَّ إنَّا نَعُوْذُ بِكَ مِنْ زَوَالِ نِعْمَتِكَ وَتَحَوُّلِ عَافِيَتِكَ وَفُجَاءَةِ نِقْمَتِكَ وَجَمِيعِ سَخَطِكَاللَّهُمَّ اقْسِمْ لَنَا مِنْ خَشْيَتِكَ مَا تَحُولُ بِهِ بَيْنَنَا وَبَيْنَ مَعَاصِيكَ، وَمِنْ طَاعَتِكَ مَا تُبَلِّغُنَا بِهِ جَنَّتَكَ، وَمِنَ الْيَقِينِ مَا تُهَوِّنُ بِهِ عَلَيْنَا مَصَائِبَ الدُّنْيَا، اللَّهُمَّ مَتِّعْنَا بِأَسْمَاعِنَا، وَأَبْصَارِنَا، وَقُوَّتِنَا مَا أَحْيَيْتَنَا، وَاجْعَلْهُ الْوَارِثَ مِنَّا، وَاجْعَلْ ثَأْرَنَا عَلَى مَنْ ظَلَمَنَا، وَانْصُرْنَا عَلَى مَنْ عَادَانَا، وَلَا تَجْعَلْ مُصِيبَتَنَا فِي دِينِنَا، وَلَا تَجْعَلِ الدُّنْيَا أَكْبَرَ هَمِّنَا، وَلَا مَبْلَغَ عِلْمِنَا، وَلَا تُسَلِّطْ عَلَيْنَا مَنْ لَا يَرْحَمُنَا.اللهمّ أحْسِنْ عَاقِبَتَنَا فِي الأُمُورِ كُلِّهَا، وَأجِرْنَا مِنْ خِزْيِ الدُّنْيَا وَعَذَابِ الآخِرَةِرَبَنَا ءَاتِنَا فِي الدّنْيَا حَسَنَةً وَفِي اْلأَخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النّارِ.عِبَادَ اللّٰهِ اِنَّ اللّٰهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْاِحْسَانِ وَيَنْهَى عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ. يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ.فَاذْكُرُوا اللّٰهَ الْعَظِيْمَ يَذْكُرْكُمْ. وَ اشْكُرُوْهُ عَلٰى نِعَمِهِ يَزِدْكُمْ. وَلَذِكْرُ اللّٰهِ اَكْبَرُ—Baca Juga: Orang yang Ikhlas, Orang yang Menyembunyikan AmalannyaJumat siang, 15 Jumadilakhir 1447 H, 5 Desember 2025 @ Masjid Kampus UGM YogyakartaDr. Muhammad Abduh TuasikalArtikel Rumaysho.Com Tagsal-hakam al-hakim asmaul husna hari kiamat hukum Allah keadilan Allah khutbah jumat Maha Bijaksana nama dan sifat Allah potong tangan
Islam adalah agama dengan keadilan paling sempurna, tidak berat sebelah dan tidak memihak siapa pun. Syariat Allah menegakkan hukuman secara adil di dunia, dan pada Hari Kiamat setiap amal—baik maupun buruk—akan ditimbang tanpa ada yang terlewat. Maka janganlah kita berbuat kerusakan di bumi, karena semua akan dibalas oleh Allah sesuai kadar perbuatan kita dengan keadilan-Nya yang tidak pernah salah. Daftar Isi tutup 1. Khutbah Pertama 1.1. Keadilan yang Sempurna: Tidak Berat Sebelah, Tidak Pilih Kasih 1.2. Hukum Islam Paling Adil: Menghukum Sebanding dengan Kejahatan 2. Keadilan Allah pada Hari Kiamat Terkait Timbangan Amal 2.1. Hukum Allah Paling Adil dan Penuh Hikmah 2.2. Larangan Merusak Bumi dan Keadilan Hukum Allah di Dunia 3. Khutbah Kedua Khutbah Pertamaالْحَمْدُ لِلَّهِ الْحَكَمِ الْعَدْلِ، الَّذِي لَا يَظْلِمُ النَّاسَ شَيْئًا، وَلَكِنَّ النَّاسَ أَنْفُسَهُمْ يَظْلِمُونَ، نَحْمَدُهُ عَلَى نِعَمِهِ، وَنَسْتَهْدِيهِ لِحُكْمِهِ وَشَرِيعَتِهِ، وَنَسْتَغْفِرُهُ مِنْ كُلِّ ذَنْبٍ وَخَطِيئَةٍ. وأشهد أن لا إله إلا الله وحده لا شريك له، أحكم الحاكمين، وأعدل العادلين. وأشهد أن محمدًا عبده ورسوله، القائل: «لو أن فاطمة بنت محمد سرقت لقطعت يدها» صلوات ربي وسلامه عليه وعلى آله وصحبه أجمعين. اللهم صل وسلم على سيدنا محمد، وعلى آله وصحبه، ومن تبعهم بإحسان إلى يوم الدين. أما بعد، فيا أيها المسلمون، أوصيكم ونفسي بتقوى الله، فاتقوه حق تقاته، واستسلموا لحكمه وشريعته، واعلموا أن الله تعالى قال: يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَقُولُوا قَوْلًا سَدِيدًا ۝ يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ (الأحزاب: 70-71) أيها المؤمنون رحمكم الله… اعلموا أنَّ الله تعالى عَدْلٌ لا يَظْلِمُ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ، وأنَّه لا يَضِيعُ عِنْدَهُ عَمَلُ عَامِلٍ، خَيْرًا كَانَ أَوْ شَرًّا، وَسَيَرَى كُلُّ مَرْءٍ جَزَاءَ مَا كَسَبَتْ يَدَاهُ يَوْمَ القِيَامَةِ.Jamaah shalat Jumat rahimani wa rahimakumullah …Islam adalah agama yang berdiri di atas keadilan yang sempurna. Keadilan yang tidak dipengaruhi status sosial, jabatan, popularitas, ataupun kedekatan hubungan. Semua manusia sama di hadapan syariat Allah. Tidak ada satu pun hukum yang Allah tetapkan kecuali penuh hikmah dan kebaikan bagi manusia, baik di dunia maupun di akhirat.Jika di dunia Allah telah menetapkan hukum tanpa pandang bulu, maka di akhirat setiap amal sekecil apa pun akan diperhitungkan. Tidak ada kezaliman dalam keputusan Allah, dan tidak ada satu pun kebaikan maupun keburukan yang sia-sia. Allah-lah Al-Hakam dan Al-Hakim — Sang Hakim yang paling adil, Sang Maha Bijaksana dalam setiap ketetapan-Nya.Karena itu, kita wajib berhati-hati dalam hidup ini. Jangan sekali-kali berani melakukan kerusakan di bumi—sekecil apa pun—karena semuanya akan dituntut balasannya kelak di Hari Kiamat dengan sangat adil. Keadilan yang Sempurna: Tidak Berat Sebelah, Tidak Pilih KasihSetelah penaklukan Makkah, seorang wanita terpandang dari Bani Makhzūm melakukan pencurian. Kaum Quraisy gelisah karena khawatir nama baik bangsawan tercoreng jika hukum hudud diterapkan. Mereka pun meminta Usāmah bin Zaid radhiyallāhu ‘anhu untuk memohon keringanan kepada Rasulullah ﷺ. Namun permintaan tersebut membuat Rasulullah ﷺ marah karena dianggap ingin menawar hukum Allah. Beliau kemudian menyampaikan khutbah yang sangat tegas:إِنَّمَا أَهْلَكَ الَّذِينَ قَبْلَكُمْ، أَنَّهُمْ كَانُوا إِذَا سَرَقَ فِيهِمُ الشَّرِيفُ تَرَكُوهُ، وَإِذَا سَرَقَ فِيهِمُ الضَّعِيفُ أَقَامُوا عَلَيْهِ الْحَدَّ، وَايْمُ اللّٰهِ، لَوْ أَنَّ فَاطِمَةَ بِنْتَ مُحَمَّدٍ سَرَقَتْ، لَقَطَعْتُ يَدَهَا“Sesungguhnya yang membinasakan umat sebelum kalian adalah: apabila orang terpandang di antara mereka mencuri, mereka biarkan. Tetapi jika orang lemah mencuri, mereka tegakkan hukuman atasnya. Demi Allah, seandainya Fathimah putri Muhammad mencuri, pasti aku potong tangannya.” 
(HR. Bukhari, no. 3475 dan Muslim, no. 1315)Akhirnya wanita tersebut tetap dijatuhi hukuman sesuai syariat. Ia pun bertaubat dengan sungguh-sungguh, menikah, dan hidup terhormat setelahnya. Hukum Islam Paling Adil: Menghukum Sebanding dengan KejahatanIbnul Qayyim rahimahullah dalam Ad-Daa’ wa Ad-Dawaa’ berkata: Perhatikan pula hikmah Allah dalam merusak anggota tubuh yang digunakan untuk melakukan kejahatan; sebagaimana Allah merusak tangan dan kaki perampok—dua anggota tubuh yang menjadi alat perbuatannya.Ibnul Qayyim menjelaskan bahwa hukuman zina dalam Islam ditetapkan sesuai tingkat pelanggaran dan kondisi pelaku. Pezina muhshan (yang sudah menikah dan pernah merasakan hubungan halal) dihukum rajam, karena ia melanggar nikmat besar berupa pernikahan sah. Adapun pezina ghairu muhshan (belum menikah) dihukum seratus kali cambuk dan diasingkan selama setahun, sebagai bentuk pencegahan dan teguran keras.Beliau juga menegaskan bahwa syariat memperhitungkan anggota tubuh yang digunakan untuk bermaksiat dalam penetapan hukuman, seperti pada perampok yang dipotong tangan dan kakinya. Namun kemaluan pezina tidak dipotong karena beberapa alasan:Kerusakan akibat memotong kemaluan lebih besar daripada kejahatannya.Tidak terlihat secara terbuka sehingga tidak memberi efek jera kepada masyarakat.Tidak ada organ pengganti seperti halnya tangan.Nikmat zina dirasakan oleh seluruh tubuh, maka hukuman yang mengenai seluruh tubuh lebih tepat.Kesimpulannya, hukuman zina dalam Islam sangat adil: tegas, proporsional, dan penuh hikmah, bertujuan menjaga keturunan, kehormatan masyarakat, dan mencegah kejahatan berulang. Keadilan Allah pada Hari Kiamat Terkait Timbangan AmalPada Hari Kiamat, manusia akan terbagi menjadi tiga golongan utama sesuai kadar amal mereka:Golongan yang berat amal kebaikannya
: Mereka memasuki surga dengan penuh kenikmatan.Golongan yang ringan amal kebaikannya: Mereka dilemparkan ke dalam neraka Hawiyah sebagai balasan atas keburukan mereka.
 Kecuali orang beriman, ia dicuci dulu dosanya di neraka, lalu dimasukkan ke surga.Golongan pertama dan kedua ini disebutkan dalam ayat: فَأَمَّا مَنْ ثَقُلَتْ مَوَازِينُهُ (6) فَهُوَ فِي عِيشَةٍ رَاضِيَةٍ (7) وَأَمَّا مَنْ خَفَّتْ مَوَازِينُهُ (8) فَأُمُّهُ هَاوِيَةٌ (9) وَمَا أَدْرَاكَ مَا هِيَهْ (10) نَارٌ حَامِيَةٌ (11)“Dan adapun orang-orang yang berat timbangan (kebaikan)nya, maka dia berada dalam kehidupan yang memuaskan. Dan adapun orang-orang yang ringan timbangan (kebaikan)nya, maka tempat kembalinya adalah neraka Hawiyah. Tahukah kamu apakah neraka Hawiyah itu? (Yaitu) api yang sangat panas.” (QS. Al-Qariah: 6-11)3. Golongan yang seimbang amal baik dan buruknya (Ashabul A‘raf)
Mereka berdiri di tempat tinggi antara surga dan neraka, menyaksikan keduanya.Mereka belum masuk surga namun sangat berharap.Cahaya tetap menyertai mereka sebagai tanda keimanan.Dengan rahmat Allah, akhirnya mereka masuk surga tanpa pernah merasakan azab neraka.Allah Ta‘ala berfirman:وَبَيْنَهُمَا حِجَابٌ وَعَلَى ٱلْأَعْرَافِ رِجَالٌ يَعْرِفُونَ كُلًّۭا بِسِيمَٰهُمْ وَنَادَوْا۟ أَصْحَٰبَ ٱلْجَنَّةِ أَن سَلَٰمٌ عَلَيْكُمْ لَمْ يَدْخُلُوهَا وَهُمْ يَطْمَعُونَ. وَإِذَا صُرِفَتْ أَبْصَٰرُهُمْ تِلْقَآءَ أَصْحَٰبِ ٱلنَّارِ قَالُوا۟ رَبَّنَا لَا تَجْعَلْنَا مَعَ ٱلْقَوْمِ ٱلظَّٰلِمِينَ.“Dan di antara keduanya (surga dan neraka) ada dinding. Dan di atas Al-A‘rāf ada orang-orang yang mengenal masing-masing (penghuni surga dan neraka) dengan tanda-tandanya. Mereka menyeru penghuni surga, ‘Semoga kesejahteraan atas kalian!’ Mereka belum masuk ke surga, tetapi sangat berharap untuk masuk. Dan apabila pandangan mereka dialihkan ke arah penghuni neraka, mereka berkata, ‘Ya Rabb kami, janganlah Engkau jadikan kami bersama orang-orang yang zalim.’” (QS. Al-A‘rāf: 46–47) Hukum Allah Paling Adil dan Penuh HikmahAllah Ta‘ala berfirman,إِنَّهُ هُوَ الْحَكِيمُ الْعَلِيمُ
“Sesungguhnya Dia-lah Yang Maha Bijaksana lagi Maha Mengetahui.”
 (QS. Adz-Dzariyat: 30)Ibnu ‘Abbas radhiyallāhu ‘anhumā berkata,الحكيم الذي قد كمل في حكمهAl-Hakim adalah Dzat yang telah sempurna seluruh hukum-Nya.Abu Al-‘Aliyah rahimahullāh menjelaskan bahwaالحكيم: حكيم في أمره.Al-Hakim berarti Allah Maha Bijaksana dalam setiap urusan-Nya.Muhammad bin Ja‘far bin Az-Zubair rahimahullāh berkata,الحكيم في عذره وحجته إلى عبادهAllah Maha Bijaksana dalam memberikan alasan dan hujjah kepada hamba-hamba-Nya.Setiap perintah dan larangan Allah memiliki alasan yang kuat, penuh kasih, dan tidak akan pernah menzalimi siapa pun. Larangan Merusak Bumi dan Keadilan Hukum Allah di DuniaAllah Ta’ala berfirman,وَلَا تُفْسِدُوا۟ فِى ٱلْأَرْضِ بَعْدَ إِصْلَٰحِهَا وَٱدْعُوهُ خَوْفًا وَطَمَعًا ۚ إِنَّ رَحْمَتَ ٱللَّهِ قَرِيبٌ مِّنَ ٱلْمُحْسِنِينَ“Dan janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi, sesudah (Allah) memperbaikinya dan berdoalah kepada-Nya dengan rasa takut (tidak akan diterima) dan harapan (akan dikabulkan). Sesungguhnya rahmat Allah amat dekat kepada orang-orang yang berbuat baik.” (QS. Al-A’raf: 56)Kerusakan (al-fasād) yang dilarang dalam QS. Al-A‘raf: 56 mencakup segala bentuk tindakan yang menyalahi syariat dan merusak kemaslahatan makhluk, baik:Kerusakan akidah
: kesyirikan dan penyimpangan agama, sebagai kerusakan terbesar setelah datangnya kebenaran.Kerusakan moral dan sosial
: maksiat, keonaran, pertumpahan darah, tindak kriminal, dan penyimpangan perilaku yang merusak masyarakat.Kerusakan hukum dan pemerintahan
: korupsi, praktik zalim para hakim, penyalahgunaan wewenang, serta penyelewengan keadilan.Kerusakan ekonomi
: penipuan timbangan, merusak alat ukur dan mata uang, serta segala praktik ekonomi yang merugikan manusia.Kerusakan lingkungan
: merusak air, menebang pohon tanpa hak, dan tindakan lainnya yang merugikan kelestarian bumi.Adh-Dhahhak mengatakan: “Maksud surah Al-A’raf ayat 56 adalah: jangan merusak sumber air yang memancar, dan jangan menebang pohon yang berbuah secara sengaja untuk menimbulkan kerusakan.”Karena itu, maksiat dalam segala bentuknya adalah sumber kerusakan, sementara ketaatan dan penerapan syariat adalah sumber perbaikan.Jika di dunia saja Allah menegakkan hukum-Nya dengan begitu adil—tanpa pandang bulu, tepat sasaran, dan penuh hikmah—maka di akhirat Allah lebih pantas lagi menegakkan keadilan-Nya.Tidak ada satu pun kerusakan yang manusia lakukan di bumi kecuali akan dimintai pertanggungjawaban. Tidak ada maksiat, kezhaliman, atau kesalahan yang akan luput dari hisab. Semua akan dibalas dengan sangat adil sesuai kadar perbuatannya.Allah Ta‘ala berfirman:فَمَن يَعْمَلْ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ خَيْرًۭا يَرَهُ ۝ وَمَن يَعْمَلْ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ شَرًّا يَرَهُ
“Barangsiapa mengerjakan kebaikan seberat zarrah, pasti dia akan melihat (balasannya). Dan barangsiapa mengerjakan kejahatan seberat zarrah, pasti dia akan melihat (balasannya).”
(QS. Az-Zalzalah: 7–8)أَقُوْلُ قَوْلِي هَذَا َوَاسْتَغْفِرُ اللهَ لِي وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ المُسْلِمِيْنَ إِنَّهُ هُوَ السَمِيْعُ العَلِيْمُ Khutbah Keduaاَلْحَمْدُ لِلّٰهِ وَكَفَى، وَأُصَلِّيْ وَأُسَلِّمُ عَلَى مُحَمَّدٍ الْمُصْطَفَى، وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ أَهْلِ الْوَفَا. أَشْهَدُ أَنْ لَّا إلهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ أَمَّا بَعْدُ،فَيَا أَيُّهَا الْمُسْلِمُوْنَ، أُوْصِيْكُمْ وَنَفْسِيْ بِتَقْوَى اللهِ الْعَلِيِّ الْعَظِيْمِ وَاعْلَمُوْا أَنَّ اللهَ أَمَرَكُمْ بِأَمْرٍ عَظِيْمٍ، أَمَرَكُمْ بِالصَّلَاةِ وَالسَّلَامِ عَلَى نَبِيِّهِ الْكَرِيْمِ فَقَالَ: إِنَّ اللهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ، يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا،اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌاَللّٰهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ والْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ الْأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالْأَمْوَاتِ، إِنَّكَ سَمِيْعٌ قَرِيْبٌ مُجِيْبُ الدَّعْوَةِاللَّهُمَّ إنَّا نَسْأَلُكَ الهُدَى ، والتُّقَى ، والعَفَافَ ، والغِنَىاللَّهُمَّ إنَّا نَعُوْذُ بِكَ مِنْ زَوَالِ نِعْمَتِكَ وَتَحَوُّلِ عَافِيَتِكَ وَفُجَاءَةِ نِقْمَتِكَ وَجَمِيعِ سَخَطِكَاللَّهُمَّ اقْسِمْ لَنَا مِنْ خَشْيَتِكَ مَا تَحُولُ بِهِ بَيْنَنَا وَبَيْنَ مَعَاصِيكَ، وَمِنْ طَاعَتِكَ مَا تُبَلِّغُنَا بِهِ جَنَّتَكَ، وَمِنَ الْيَقِينِ مَا تُهَوِّنُ بِهِ عَلَيْنَا مَصَائِبَ الدُّنْيَا، اللَّهُمَّ مَتِّعْنَا بِأَسْمَاعِنَا، وَأَبْصَارِنَا، وَقُوَّتِنَا مَا أَحْيَيْتَنَا، وَاجْعَلْهُ الْوَارِثَ مِنَّا، وَاجْعَلْ ثَأْرَنَا عَلَى مَنْ ظَلَمَنَا، وَانْصُرْنَا عَلَى مَنْ عَادَانَا، وَلَا تَجْعَلْ مُصِيبَتَنَا فِي دِينِنَا، وَلَا تَجْعَلِ الدُّنْيَا أَكْبَرَ هَمِّنَا، وَلَا مَبْلَغَ عِلْمِنَا، وَلَا تُسَلِّطْ عَلَيْنَا مَنْ لَا يَرْحَمُنَا.اللهمّ أحْسِنْ عَاقِبَتَنَا فِي الأُمُورِ كُلِّهَا، وَأجِرْنَا مِنْ خِزْيِ الدُّنْيَا وَعَذَابِ الآخِرَةِرَبَنَا ءَاتِنَا فِي الدّنْيَا حَسَنَةً وَفِي اْلأَخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النّارِ.عِبَادَ اللّٰهِ اِنَّ اللّٰهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْاِحْسَانِ وَيَنْهَى عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ. يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ.فَاذْكُرُوا اللّٰهَ الْعَظِيْمَ يَذْكُرْكُمْ. وَ اشْكُرُوْهُ عَلٰى نِعَمِهِ يَزِدْكُمْ. وَلَذِكْرُ اللّٰهِ اَكْبَرُ—Baca Juga: Orang yang Ikhlas, Orang yang Menyembunyikan AmalannyaJumat siang, 15 Jumadilakhir 1447 H, 5 Desember 2025 @ Masjid Kampus UGM YogyakartaDr. Muhammad Abduh TuasikalArtikel Rumaysho.Com Tagsal-hakam al-hakim asmaul husna hari kiamat hukum Allah keadilan Allah khutbah jumat Maha Bijaksana nama dan sifat Allah potong tangan


Islam adalah agama dengan keadilan paling sempurna, tidak berat sebelah dan tidak memihak siapa pun. Syariat Allah menegakkan hukuman secara adil di dunia, dan pada Hari Kiamat setiap amal—baik maupun buruk—akan ditimbang tanpa ada yang terlewat. Maka janganlah kita berbuat kerusakan di bumi, karena semua akan dibalas oleh Allah sesuai kadar perbuatan kita dengan keadilan-Nya yang tidak pernah salah. Daftar Isi tutup 1. Khutbah Pertama 1.1. Keadilan yang Sempurna: Tidak Berat Sebelah, Tidak Pilih Kasih 1.2. Hukum Islam Paling Adil: Menghukum Sebanding dengan Kejahatan 2. Keadilan Allah pada Hari Kiamat Terkait Timbangan Amal 2.1. Hukum Allah Paling Adil dan Penuh Hikmah 2.2. Larangan Merusak Bumi dan Keadilan Hukum Allah di Dunia 3. Khutbah Kedua Khutbah Pertamaالْحَمْدُ لِلَّهِ الْحَكَمِ الْعَدْلِ، الَّذِي لَا يَظْلِمُ النَّاسَ شَيْئًا، وَلَكِنَّ النَّاسَ أَنْفُسَهُمْ يَظْلِمُونَ، نَحْمَدُهُ عَلَى نِعَمِهِ، وَنَسْتَهْدِيهِ لِحُكْمِهِ وَشَرِيعَتِهِ، وَنَسْتَغْفِرُهُ مِنْ كُلِّ ذَنْبٍ وَخَطِيئَةٍ. وأشهد أن لا إله إلا الله وحده لا شريك له، أحكم الحاكمين، وأعدل العادلين. وأشهد أن محمدًا عبده ورسوله، القائل: «لو أن فاطمة بنت محمد سرقت لقطعت يدها» صلوات ربي وسلامه عليه وعلى آله وصحبه أجمعين. اللهم صل وسلم على سيدنا محمد، وعلى آله وصحبه، ومن تبعهم بإحسان إلى يوم الدين. أما بعد، فيا أيها المسلمون، أوصيكم ونفسي بتقوى الله، فاتقوه حق تقاته، واستسلموا لحكمه وشريعته، واعلموا أن الله تعالى قال: يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَقُولُوا قَوْلًا سَدِيدًا ۝ يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ (الأحزاب: 70-71) أيها المؤمنون رحمكم الله… اعلموا أنَّ الله تعالى عَدْلٌ لا يَظْلِمُ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ، وأنَّه لا يَضِيعُ عِنْدَهُ عَمَلُ عَامِلٍ، خَيْرًا كَانَ أَوْ شَرًّا، وَسَيَرَى كُلُّ مَرْءٍ جَزَاءَ مَا كَسَبَتْ يَدَاهُ يَوْمَ القِيَامَةِ.Jamaah shalat Jumat rahimani wa rahimakumullah …Islam adalah agama yang berdiri di atas keadilan yang sempurna. Keadilan yang tidak dipengaruhi status sosial, jabatan, popularitas, ataupun kedekatan hubungan. Semua manusia sama di hadapan syariat Allah. Tidak ada satu pun hukum yang Allah tetapkan kecuali penuh hikmah dan kebaikan bagi manusia, baik di dunia maupun di akhirat.Jika di dunia Allah telah menetapkan hukum tanpa pandang bulu, maka di akhirat setiap amal sekecil apa pun akan diperhitungkan. Tidak ada kezaliman dalam keputusan Allah, dan tidak ada satu pun kebaikan maupun keburukan yang sia-sia. Allah-lah Al-Hakam dan Al-Hakim — Sang Hakim yang paling adil, Sang Maha Bijaksana dalam setiap ketetapan-Nya.Karena itu, kita wajib berhati-hati dalam hidup ini. Jangan sekali-kali berani melakukan kerusakan di bumi—sekecil apa pun—karena semuanya akan dituntut balasannya kelak di Hari Kiamat dengan sangat adil. Keadilan yang Sempurna: Tidak Berat Sebelah, Tidak Pilih KasihSetelah penaklukan Makkah, seorang wanita terpandang dari Bani Makhzūm melakukan pencurian. Kaum Quraisy gelisah karena khawatir nama baik bangsawan tercoreng jika hukum hudud diterapkan. Mereka pun meminta Usāmah bin Zaid radhiyallāhu ‘anhu untuk memohon keringanan kepada Rasulullah ﷺ. Namun permintaan tersebut membuat Rasulullah ﷺ marah karena dianggap ingin menawar hukum Allah. Beliau kemudian menyampaikan khutbah yang sangat tegas:إِنَّمَا أَهْلَكَ الَّذِينَ قَبْلَكُمْ، أَنَّهُمْ كَانُوا إِذَا سَرَقَ فِيهِمُ الشَّرِيفُ تَرَكُوهُ، وَإِذَا سَرَقَ فِيهِمُ الضَّعِيفُ أَقَامُوا عَلَيْهِ الْحَدَّ، وَايْمُ اللّٰهِ، لَوْ أَنَّ فَاطِمَةَ بِنْتَ مُحَمَّدٍ سَرَقَتْ، لَقَطَعْتُ يَدَهَا“Sesungguhnya yang membinasakan umat sebelum kalian adalah: apabila orang terpandang di antara mereka mencuri, mereka biarkan. Tetapi jika orang lemah mencuri, mereka tegakkan hukuman atasnya. Demi Allah, seandainya Fathimah putri Muhammad mencuri, pasti aku potong tangannya.” 
(HR. Bukhari, no. 3475 dan Muslim, no. 1315)Akhirnya wanita tersebut tetap dijatuhi hukuman sesuai syariat. Ia pun bertaubat dengan sungguh-sungguh, menikah, dan hidup terhormat setelahnya. Hukum Islam Paling Adil: Menghukum Sebanding dengan KejahatanIbnul Qayyim rahimahullah dalam Ad-Daa’ wa Ad-Dawaa’ berkata: Perhatikan pula hikmah Allah dalam merusak anggota tubuh yang digunakan untuk melakukan kejahatan; sebagaimana Allah merusak tangan dan kaki perampok—dua anggota tubuh yang menjadi alat perbuatannya.Ibnul Qayyim menjelaskan bahwa hukuman zina dalam Islam ditetapkan sesuai tingkat pelanggaran dan kondisi pelaku. Pezina muhshan (yang sudah menikah dan pernah merasakan hubungan halal) dihukum rajam, karena ia melanggar nikmat besar berupa pernikahan sah. Adapun pezina ghairu muhshan (belum menikah) dihukum seratus kali cambuk dan diasingkan selama setahun, sebagai bentuk pencegahan dan teguran keras.Beliau juga menegaskan bahwa syariat memperhitungkan anggota tubuh yang digunakan untuk bermaksiat dalam penetapan hukuman, seperti pada perampok yang dipotong tangan dan kakinya. Namun kemaluan pezina tidak dipotong karena beberapa alasan:Kerusakan akibat memotong kemaluan lebih besar daripada kejahatannya.Tidak terlihat secara terbuka sehingga tidak memberi efek jera kepada masyarakat.Tidak ada organ pengganti seperti halnya tangan.Nikmat zina dirasakan oleh seluruh tubuh, maka hukuman yang mengenai seluruh tubuh lebih tepat.Kesimpulannya, hukuman zina dalam Islam sangat adil: tegas, proporsional, dan penuh hikmah, bertujuan menjaga keturunan, kehormatan masyarakat, dan mencegah kejahatan berulang. Keadilan Allah pada Hari Kiamat Terkait Timbangan AmalPada Hari Kiamat, manusia akan terbagi menjadi tiga golongan utama sesuai kadar amal mereka:Golongan yang berat amal kebaikannya
: Mereka memasuki surga dengan penuh kenikmatan.Golongan yang ringan amal kebaikannya: Mereka dilemparkan ke dalam neraka Hawiyah sebagai balasan atas keburukan mereka.
 Kecuali orang beriman, ia dicuci dulu dosanya di neraka, lalu dimasukkan ke surga.Golongan pertama dan kedua ini disebutkan dalam ayat: فَأَمَّا مَنْ ثَقُلَتْ مَوَازِينُهُ (6) فَهُوَ فِي عِيشَةٍ رَاضِيَةٍ (7) وَأَمَّا مَنْ خَفَّتْ مَوَازِينُهُ (8) فَأُمُّهُ هَاوِيَةٌ (9) وَمَا أَدْرَاكَ مَا هِيَهْ (10) نَارٌ حَامِيَةٌ (11)“Dan adapun orang-orang yang berat timbangan (kebaikan)nya, maka dia berada dalam kehidupan yang memuaskan. Dan adapun orang-orang yang ringan timbangan (kebaikan)nya, maka tempat kembalinya adalah neraka Hawiyah. Tahukah kamu apakah neraka Hawiyah itu? (Yaitu) api yang sangat panas.” (QS. Al-Qariah: 6-11)3. Golongan yang seimbang amal baik dan buruknya (Ashabul A‘raf)
Mereka berdiri di tempat tinggi antara surga dan neraka, menyaksikan keduanya.Mereka belum masuk surga namun sangat berharap.Cahaya tetap menyertai mereka sebagai tanda keimanan.Dengan rahmat Allah, akhirnya mereka masuk surga tanpa pernah merasakan azab neraka.Allah Ta‘ala berfirman:وَبَيْنَهُمَا حِجَابٌ وَعَلَى ٱلْأَعْرَافِ رِجَالٌ يَعْرِفُونَ كُلًّۭا بِسِيمَٰهُمْ وَنَادَوْا۟ أَصْحَٰبَ ٱلْجَنَّةِ أَن سَلَٰمٌ عَلَيْكُمْ لَمْ يَدْخُلُوهَا وَهُمْ يَطْمَعُونَ. وَإِذَا صُرِفَتْ أَبْصَٰرُهُمْ تِلْقَآءَ أَصْحَٰبِ ٱلنَّارِ قَالُوا۟ رَبَّنَا لَا تَجْعَلْنَا مَعَ ٱلْقَوْمِ ٱلظَّٰلِمِينَ.“Dan di antara keduanya (surga dan neraka) ada dinding. Dan di atas Al-A‘rāf ada orang-orang yang mengenal masing-masing (penghuni surga dan neraka) dengan tanda-tandanya. Mereka menyeru penghuni surga, ‘Semoga kesejahteraan atas kalian!’ Mereka belum masuk ke surga, tetapi sangat berharap untuk masuk. Dan apabila pandangan mereka dialihkan ke arah penghuni neraka, mereka berkata, ‘Ya Rabb kami, janganlah Engkau jadikan kami bersama orang-orang yang zalim.’” (QS. Al-A‘rāf: 46–47) Hukum Allah Paling Adil dan Penuh HikmahAllah Ta‘ala berfirman,إِنَّهُ هُوَ الْحَكِيمُ الْعَلِيمُ
“Sesungguhnya Dia-lah Yang Maha Bijaksana lagi Maha Mengetahui.”
 (QS. Adz-Dzariyat: 30)Ibnu ‘Abbas radhiyallāhu ‘anhumā berkata,الحكيم الذي قد كمل في حكمهAl-Hakim adalah Dzat yang telah sempurna seluruh hukum-Nya.Abu Al-‘Aliyah rahimahullāh menjelaskan bahwaالحكيم: حكيم في أمره.Al-Hakim berarti Allah Maha Bijaksana dalam setiap urusan-Nya.Muhammad bin Ja‘far bin Az-Zubair rahimahullāh berkata,الحكيم في عذره وحجته إلى عبادهAllah Maha Bijaksana dalam memberikan alasan dan hujjah kepada hamba-hamba-Nya.Setiap perintah dan larangan Allah memiliki alasan yang kuat, penuh kasih, dan tidak akan pernah menzalimi siapa pun. Larangan Merusak Bumi dan Keadilan Hukum Allah di DuniaAllah Ta’ala berfirman,وَلَا تُفْسِدُوا۟ فِى ٱلْأَرْضِ بَعْدَ إِصْلَٰحِهَا وَٱدْعُوهُ خَوْفًا وَطَمَعًا ۚ إِنَّ رَحْمَتَ ٱللَّهِ قَرِيبٌ مِّنَ ٱلْمُحْسِنِينَ“Dan janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi, sesudah (Allah) memperbaikinya dan berdoalah kepada-Nya dengan rasa takut (tidak akan diterima) dan harapan (akan dikabulkan). Sesungguhnya rahmat Allah amat dekat kepada orang-orang yang berbuat baik.” (QS. Al-A’raf: 56)Kerusakan (al-fasād) yang dilarang dalam QS. Al-A‘raf: 56 mencakup segala bentuk tindakan yang menyalahi syariat dan merusak kemaslahatan makhluk, baik:Kerusakan akidah
: kesyirikan dan penyimpangan agama, sebagai kerusakan terbesar setelah datangnya kebenaran.Kerusakan moral dan sosial
: maksiat, keonaran, pertumpahan darah, tindak kriminal, dan penyimpangan perilaku yang merusak masyarakat.Kerusakan hukum dan pemerintahan
: korupsi, praktik zalim para hakim, penyalahgunaan wewenang, serta penyelewengan keadilan.Kerusakan ekonomi
: penipuan timbangan, merusak alat ukur dan mata uang, serta segala praktik ekonomi yang merugikan manusia.Kerusakan lingkungan
: merusak air, menebang pohon tanpa hak, dan tindakan lainnya yang merugikan kelestarian bumi.Adh-Dhahhak mengatakan: “Maksud surah Al-A’raf ayat 56 adalah: jangan merusak sumber air yang memancar, dan jangan menebang pohon yang berbuah secara sengaja untuk menimbulkan kerusakan.”Karena itu, maksiat dalam segala bentuknya adalah sumber kerusakan, sementara ketaatan dan penerapan syariat adalah sumber perbaikan.Jika di dunia saja Allah menegakkan hukum-Nya dengan begitu adil—tanpa pandang bulu, tepat sasaran, dan penuh hikmah—maka di akhirat Allah lebih pantas lagi menegakkan keadilan-Nya.Tidak ada satu pun kerusakan yang manusia lakukan di bumi kecuali akan dimintai pertanggungjawaban. Tidak ada maksiat, kezhaliman, atau kesalahan yang akan luput dari hisab. Semua akan dibalas dengan sangat adil sesuai kadar perbuatannya.Allah Ta‘ala berfirman:فَمَن يَعْمَلْ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ خَيْرًۭا يَرَهُ ۝ وَمَن يَعْمَلْ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ شَرًّا يَرَهُ
“Barangsiapa mengerjakan kebaikan seberat zarrah, pasti dia akan melihat (balasannya). Dan barangsiapa mengerjakan kejahatan seberat zarrah, pasti dia akan melihat (balasannya).”
(QS. Az-Zalzalah: 7–8)أَقُوْلُ قَوْلِي هَذَا َوَاسْتَغْفِرُ اللهَ لِي وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ المُسْلِمِيْنَ إِنَّهُ هُوَ السَمِيْعُ العَلِيْمُ Khutbah Keduaاَلْحَمْدُ لِلّٰهِ وَكَفَى، وَأُصَلِّيْ وَأُسَلِّمُ عَلَى مُحَمَّدٍ الْمُصْطَفَى، وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ أَهْلِ الْوَفَا. أَشْهَدُ أَنْ لَّا إلهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ أَمَّا بَعْدُ،فَيَا أَيُّهَا الْمُسْلِمُوْنَ، أُوْصِيْكُمْ وَنَفْسِيْ بِتَقْوَى اللهِ الْعَلِيِّ الْعَظِيْمِ وَاعْلَمُوْا أَنَّ اللهَ أَمَرَكُمْ بِأَمْرٍ عَظِيْمٍ، أَمَرَكُمْ بِالصَّلَاةِ وَالسَّلَامِ عَلَى نَبِيِّهِ الْكَرِيْمِ فَقَالَ: إِنَّ اللهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ، يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا،اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌاَللّٰهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ والْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ الْأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالْأَمْوَاتِ، إِنَّكَ سَمِيْعٌ قَرِيْبٌ مُجِيْبُ الدَّعْوَةِاللَّهُمَّ إنَّا نَسْأَلُكَ الهُدَى ، والتُّقَى ، والعَفَافَ ، والغِنَىاللَّهُمَّ إنَّا نَعُوْذُ بِكَ مِنْ زَوَالِ نِعْمَتِكَ وَتَحَوُّلِ عَافِيَتِكَ وَفُجَاءَةِ نِقْمَتِكَ وَجَمِيعِ سَخَطِكَاللَّهُمَّ اقْسِمْ لَنَا مِنْ خَشْيَتِكَ مَا تَحُولُ بِهِ بَيْنَنَا وَبَيْنَ مَعَاصِيكَ، وَمِنْ طَاعَتِكَ مَا تُبَلِّغُنَا بِهِ جَنَّتَكَ، وَمِنَ الْيَقِينِ مَا تُهَوِّنُ بِهِ عَلَيْنَا مَصَائِبَ الدُّنْيَا، اللَّهُمَّ مَتِّعْنَا بِأَسْمَاعِنَا، وَأَبْصَارِنَا، وَقُوَّتِنَا مَا أَحْيَيْتَنَا، وَاجْعَلْهُ الْوَارِثَ مِنَّا، وَاجْعَلْ ثَأْرَنَا عَلَى مَنْ ظَلَمَنَا، وَانْصُرْنَا عَلَى مَنْ عَادَانَا، وَلَا تَجْعَلْ مُصِيبَتَنَا فِي دِينِنَا، وَلَا تَجْعَلِ الدُّنْيَا أَكْبَرَ هَمِّنَا، وَلَا مَبْلَغَ عِلْمِنَا، وَلَا تُسَلِّطْ عَلَيْنَا مَنْ لَا يَرْحَمُنَا.اللهمّ أحْسِنْ عَاقِبَتَنَا فِي الأُمُورِ كُلِّهَا، وَأجِرْنَا مِنْ خِزْيِ الدُّنْيَا وَعَذَابِ الآخِرَةِرَبَنَا ءَاتِنَا فِي الدّنْيَا حَسَنَةً وَفِي اْلأَخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النّارِ.عِبَادَ اللّٰهِ اِنَّ اللّٰهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْاِحْسَانِ وَيَنْهَى عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ. يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ.فَاذْكُرُوا اللّٰهَ الْعَظِيْمَ يَذْكُرْكُمْ. وَ اشْكُرُوْهُ عَلٰى نِعَمِهِ يَزِدْكُمْ. وَلَذِكْرُ اللّٰهِ اَكْبَرُ—Baca Juga: Orang yang Ikhlas, Orang yang Menyembunyikan AmalannyaJumat siang, 15 Jumadilakhir 1447 H, 5 Desember 2025 @ Masjid Kampus UGM YogyakartaDr. Muhammad Abduh TuasikalArtikel Rumaysho.Com Tagsal-hakam al-hakim asmaul husna hari kiamat hukum Allah keadilan Allah khutbah jumat Maha Bijaksana nama dan sifat Allah potong tangan

Jalan Menuju Kebahagiaan Rumah Tangga

الطريق إلى السعادة الأسرية Oleh: Adnan bin Salman ad-Duraiwisy عدنان بن سلمان الدريويش الزواج هو الخطوة الأولى لتكوين الأسرة، وهو سنة الله في خلقه، والأسرة السعيدة هي اللبنة الأساسية لبناء مجتمع متماسك وسليم يخلو من العقد النفسية والجرائم. يقول أحد السلف واصفًا حاله وهو في غمرة السعادة الحقيقية: إنه لتمر عليَّ ساعات أقول فيها: إن كان أهل الجنة في مثل ما أنا فيه إنهم لفي عيش رغيد. وتختلف موارد الناس ومشاربهم في تحصيل السعادة، فمن الناس من يرى أن السعادة هي في جمع المال، ومنهم من يرى أن السعادة في كثرة العيال، ومنهم من يرى السعادة في غير ذلك، يقول الْحُطَيْئَةُ: وَلَسْت أَرَى السَّعَادَةَ جَمْعَ مَالٍ وَلَكِنَّ التَّقِيَّ هُوَ السَّعِيد Pernikahan merupakan langkah pertama untuk membangun keluarga, dan ia merupakan sunnatullah pada ciptaan-Nya. Keluarga yang bahagia adalah batu pondasi untuk membangun masyarakat yang solid dan terbebas dari kekusutan mental dan kejahatan. Seorang ulama salaf pernah berkata – untuk menjelaskan keadaannya yang berada dalam kebahagiaan hakiki, “Ada beberapa momen yang saya lewati yang membuatku bergumam, ‘Seandainya para penghuni surga berada dalam keadaan yang aku rasakan ini saja, tentu mereka sudah layak dikatakan hidup sejahtera!’”  Manusia berbeda-beda caranya dalam mengartikan kebahagiaan, ada orang yang berpandangan bahwa kebahagiaan adalah dengan memiliki banyak harta, yang lainnya berpandangan bahwa kebahagiaan ada pada banyaknya anggota keluarga, dan ada juga yang punya pandangan selain itu. Namun, Al-Huthaiah berkata: وَلَسْتُ أَرَى السَّعَادَةَ جَمْعَ مَالٍ وَلَكِنَّ التَّقِيَّ هُوَ السَّعِيد Menurutku bahagia bukanlah dengan memiliki banyak harta Tapi orang yang bertakwalah orang yang bahagia إن السعادة الأسرية أن يكون الإنسان في بيته سعيدا مع زوجته وأولاده، فعن سعد بن أبي وقاص رضي الله عنه أن رسول الله صلى الله عليه وسلم قال: (أربع من السعادة: المرأة الصالحة، والمسكن الواسع، والجار الصالح، والمركب الهنيء)؛ رواه ابن حبان في صحيحه. Kebahagiaan rumah tangga dapat terwujud jika seseorang di rumahnya merasa bahagia bersama pasangan dan anak-anaknya. Diriwayatkan dari Saad bin Abi Waqqash Radhiyallahu ‘anhu bahwa Nabi Shallallahu Alaihi Wa Sallam bersabda: أَرْبَعٌ مِنْ السَّعَادَةِ: الْمَرْأَةُ الصَّالِحَةُ، وَالْمَسْكَنُ الْوَاسِعُ، وَالْجَارُ الصَّالِحُ، وَالْمَرْكَبُ الْهَنِيءُ “Empat hal yang termasuk kebahagiaan, istri shalihah, tempat tinggal yang luas, tetangga yang baik, dan kendaraan yang nyaman.” (HR. Ibnu Hibban dalam Ash-Shahih). وينظر بعض الرجال والنساء للسعادة الأسرية باعتبارها مجرد وهم، فهي في نظرهم من المستحيلات التي لا يمكن تحقيقها، لكن خبراء وعلماء النفس والأسرة يؤكدون – من خلال التجارب والأبحاث – أن تحقيق السعادة أمر ممكن، من خلال توافر شروط عدة؛ أهمها: 1- اختيار الزوجة الصالحة والزوج الصالح، كما في حديث أبي هريرة – رضي الله عنه – عن النبي – صلى الله عليه وسلم – قال: (تُنكح المرأة لأربع لمالها ولحسبها وجمالها ولدينها، فاظفر بذات الدين ترِبَت يداك)؛ رواه البخاري، وقال صلى الله عليه وسلم للأسرة عندما يتقدم الخاطب لابنتهم: (إذا خطب إليكم من ترضون دينه وخلقه فزوِّجوه، إلا تفعلوا تكن فتنة في الأرض وفساد عريض)؛ رواه الترمذي. 2- الدعاء الصالح، وهو سلاح المسلم، فنحن ندعو الله ونحن موقنون بالإجابة بأن يحقِّقَ لنا السعادة، وأن يجلبها لنا، وأن يعيننا على تحقيقها، وعلى إسعاد أنفسنا ومن حولنا، قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: (ادْعُوا اللَّهَ وَأَنْتُمْ مُوقِنُونَ بِالْإِجَابَةِ)؛ رواه الترمذي. 3- المعاشرة بالمعروف بالكلمة الطيبة والصحبة الجميلة، وكف الأذى وحسن المعاملة؛ قال تعالى: ﴿ وَعَاشِرُوهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ ﴾ [النساء: 19]، ويقول سبحانه: ﴿ وَلَهُنَّ مِثْلُ الَّذِي عَلَيْهِنَّ بِالْمَعْرُوفِ ﴾ [البقرة: 228]. 4- الاحترام المتبادل بين الزوجين، فيجب على الزوجة احترام زوجها، حتى لا تهتز صورته أمام أولاده، وكذلك الزوج يجب عليه احترام زوجته، ومعاملتها معاملة حسنة أمام الجميع، قال تعالى: ﴿ وَمِنْ آيَاتِهِ أَنْ خَلَقَ لَكُمْ مِنْ أَنْفُسِكُمْ أَزْوَاجًا لِتَسْكُنُوا إِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُمْ مَوَدَّةً وَرَحْمَةً إِنَّ فِي ذَلِكَ لَآيَاتٍ لِقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ ﴾ [الروم: 21]، فالمودةُ والرحمةُ هما المعنى الحقيقي للاحترام المتبادل بين الزوجين. 5- الاهتمام بالعلاقة الحميمية بين الزوجين؛ لأن إهمالها يؤدي إلى الكدر والتعاسة والاضطراب النفسي، عن جابر بن عبدالله قال: (تزوجت امرأة فأتيت النبي – صلى الله عليه وسلم – فقال: أتزوجت يا جابر؟ فقلت: نعم فقال: بكرًا أم ثيبًا؟ قلت: لا بل ثيبًا، فقال: هلا جارية تلاعبها وتلاعبك؟!). Ada sebagian orang yang memandang kebahagiaan rumah tangga hanyalah angan-angan belaka, karena menurut mereka itu seperti hal mustahil yang tidak mungkin terwujud. Namun, para ahli dan ilmuwan psikologi dan kekeluargaan menegaskan – melalui uji coba dan penelitian – bahwa mewujudkan kebahagiaan ini merupakan perkara yang memungkinkan jika syarat-syaratnya terpenuhi, di antaranya adalah: Memilih pasangan baik, sebagaimana yang disebutkan dalam hadis Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu bahwa Nabi Shallallahu Alaihi Wa Sallam bersabda: تُنْكَحُ الْمَرْأَةُ لِأَرْبَعٍ لِمَالِهَا وَلِحَسَبِهَا وَجَمَالِهَا وَلِدِينِهَا، فَاظْفَرْ بِذَاتِ الدِّينِ تَرِبَتْ يَدَاكَ “Wanita dinikahi karena lima hal: karena hartanya, nasabnya, kecantikannya, dan agamanya, maka pilihlah wanita yang kuat agamanya jika tidak ingin celaka.” (HR. Al-Bukhari). Nabi Shallallahu Alaihi Wa Sallam juga bersabda kepada keluarga yang didatangi orang yang melamar putri mereka: إذَا خَطَبَ إِلَيْكُمْ مَنْ تَرْضَوْنَ دِينَهُ وَخُلُقَهُ فَزَوِّجُوهُ، إِلَّا تَفْعَلُوا تَكُنْ فِتْنَةٌ فِي الْأَرْضِ وَفَسَادٌ عَرِيضٌ “Apabila datang melamar kepada kalian lelaki yang kalian ridhai agama dan akhlaknya, maka nikahkanlah ia, jika tidak, maka akan menjadi fitnah di muka bumi dan kerusakan yang luas.” (HR. At-Tirmidzi). Doa yang baik. Doa merupakan senjata orang muslim, sehingga kita harus berdoa kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala dengan penuh keyakinan akan dikabulkan. Berdoa agar Allah Subhanahu Wa Ta’ala memberi kita kebahagiaan, menghadirkannya untuk kita, memberi pertolongan kepada kita dalam merealisasikannya bagi diri kita dan orang-orang di sekitar kita. Rasulullah Shallallahu Alaihi Wa Sallam bersabda: ادْعُوا اللَّهَ وَأَنْتُمْ مُوقِنُونَ بِالْإِجَابَةِ “Berdoalah kepada Allah dengan penuh keyakinan akan dikabulkan.” (HR. At-Tirmidzi). Hidup bersama dengan baik, melalui ucapan yang baik, menjadi pendamping hidup yang baik, tidak menyakiti, dan berinteraksi dengan baik. Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman: وَعَاشِرُوهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ “Pergaulilah mereka dengan cara yang patut.” (QS. An-Nisa: 19). وَلَهُنَّ مِثْلُ الَّذِي عَلَيْهِنَّ بِالْمَعْرُوفِ “Mereka (para perempuan) mempunyai hak seimbang dengan kewajibannya menurut cara yang patut.” (QS. Al-Baqarah: 228). Saling menghormati antara suami dan istri. Istri harus menghormati suaminya agar wibawanya tidak jatuh di hadapan anak-anak. Begitu juga suami harus menghormati suaminya dan memperlakukannya dengan baik di hadapan semua orang. Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman: وَمِنْ آيَاتِهِ أَنْ خَلَقَ لَكُمْ مِنْ أَنْفُسِكُمْ أَزْوَاجًا لِتَسْكُنُوا إِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُمْ مَوَدَّةً وَرَحْمَةً إِنَّ فِي ذَلِكَ لَآيَاتٍ لِقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ “Di antara tanda-tanda (kebesaran)-Nya ialah bahwa Dia menciptakan pasangan-pasangan untukmu dari (jenis) dirimu sendiri agar kamu merasa tenteram kepadanya. Dia menjadikan di antaramu rasa cinta dan kasih sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda (kebesaran Allah) bagi kaum yang berpikir.” (QS. Ar-Rum: 21). Rasa cinta dan kasih sayang merupakan makna hakiki dari sikap saling menghormati antara suami dan istri. Menjaga hubungan mesra antara suami dan istri, karena jika ini diabaikan dapat menimbulkan jiwa menjadi keruh, menderita, dan goyah. Diriwayatkan dari Jabir bin Abdillah bahwa ia berkata, “Aku pernah menikahi seorang wanita, lalu aku datang kepada Nabi Shallallahu Alaihi Wa Sallam. Beliau lalu bertanya, ‘Apakah kamu menikah, hai Jabir?’ Aku menjawab, ‘Ya.’ Beliau bertanya lagi, ‘Gadis atau janda?’ Aku menjawab, ‘Janda.’ Beliau lalu bersabda, ‘Mengapa tidak menikahi gadis, yang mana kamu bisa bersenda gurau dengannya dan dia bisa bersenda gurau denganmu?’”  6- الحرص على تعليم الأسرة حبَّ الخير وأحكام الشرع؛ من الصلاة والصدقة وصلة الرحم والعمل الصالح، قال تعالى: ﴿ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا وَقُودُهَا النَّاسُ وَالْحِجَارَةُ عَلَيْهَا مَلَائِكَةٌ غِلَاظٌ شِدَادٌ لَا يَعْصُونَ اللَّهَ مَا أَمَرَهُمْ وَيَفْعَلُونَ مَا يُؤْمَرُونَ ﴾ [التحريم: 6]. 7- التغافل عن الأخطاء والمقابلة بالحلم والتسامح والعفو، يقول الحسن البصري رحمه الله: (ما زال التغافل من فعل الكرام)، ويقول الإمام أحمد رحمه الله: (تسعة أعشار حسن الخلق في التغافل). 8- مساعدة الزوج زوجته ومساعدة الزوجة زوجها في الواجبات المنزلية والعملية، وفي تربية الأولاد، سُئلت عَائِشَة رضي الله عنها: (ما كان رسولُ اللهِ صلى اللهُ عليه وسلمَ يَعمَلُ في بيتِه؟ قالت: كان يَخيطُ ثوبَه، ويَخصِفُ نَعلَه، ويَعمَلُ ما يَعمَلُ الرجالُ في بُيوتِهم). 9- عدم نقل المشكلات الأسرية إلى الخارج والحفاظ على أسرار الحياة الزوجية، وخاصة العلاقة الحميمية، قال تعالى: ﴿ فَالصَّالِحَاتُ قَانِتَاتٌ حَافِظَاتٌ لِلْغَيْبِ بِمَا حَفِظَ اللَّهُ ﴾ [النساء: 34]، وقال صلى الله عليه وسلم: (إن من أشر الناس عند الله منزلة يوم القيامة، الرجل يفضي إلى امرأته وتفضي إليه، ثم ينشر سرها)؛ رواه مسلم. 10- اللعب والترفيه والخروج إلى المنتزهات والسفر في أوقات اليوم، أو كل أسبوع أو كل شهر، فإنها تجعل للحياة الزوجية نكهة قوية وسعادة قلبية، تبقى محفورة في ذاكرة الزوجين والأولاد 11- تبادل المشاعر العاطفية والتصريح بها، كمدح الشكل والفعل والكلام والتعبير عن الشوق والمحبة، قال رسول الله – صلى الله عليه وسلم -: (إني قدْ رُزِقْتُ حُبَّهَا)، وقَصَد في هذا الحديث أمَّ المؤمنين خديجة – رضي الله عنها – وتروي عائشة – رضي الله عنها – فتقول: (ما غِرْتُ علَى أحَدٍ مِن نِسَاءِ النبي صَلى اللهُ عليه وسلمَ، ما غِرْتُ علَى خَدِيجَةَ، وما رَأَيْتُهَا، ولَكِنْ كانَ النبي صَلى اللهُ عليه وسلمَ يُكْثِرُ ذِكْرَهَا)؛ رواه البخاري. 12- ولا تنسوا الفضل بينكم، فعلى الزوج والزوجة الاعتراف بالفضل والجميل لكل منهما، فقد كانا شريكين في تربية الأولاد والخدمة والتضحية، قال صلى الله عليه وسلم: ((لا يَفرَك مؤمن مؤمنة إن كره منها خلقًا رضي منها آخر))؛ رواه مسلم. Berusaha mengajarkan kepada keluarga rasa cinta terhadap kebaikan dan hukum-hukum syariat: seperti salat, sedekah, silaturahmi, dan amal saleh lainnya. Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman: يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا وَقُودُهَا النَّاسُ وَالْحِجَارَةُ عَلَيْهَا مَلَائِكَةٌ غِلَاظٌ شِدَادٌ لَا يَعْصُونَ اللَّهَ مَا أَمَرَهُمْ وَيَفْعَلُونَ مَا يُؤْمَرُونَ “Wahai orang-orang yang beriman, jagalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu. Penjaganya adalah malaikat-malaikat yang kasar dan keras. Mereka tidak durhaka kepada Allah terhadap apa yang Dia perintahkan kepadanya dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan.” (QS. At-Tahrim: 6). Toleransi terhadap kesalahan pasangan, menanggapi kesalahan dengan lemah lembut, pemakluman, dan pemberian maaf. Al-Hasan Al-Bashri Rahimahullah berkata, “Toleransi kesalahan selalu menjadi sikap orang-orang mulia.” Imam Ahmad Rahimahullah berkata, “Sembilan dari sepuluh bagian akhlak yang baik ada dalam sikap toleransi kesalahan.” Saling kerjasama antara suami dan istri dalam tugas-tugas rumah dan pekerjaan, dan dalam mendidik anak-anak. Aisyah Radhiyallahu ‘anha pernah ditanya, “Apa yang dulu dilakukan Rasulullah Shallallahu Alaihi Wa Sallam di rumah beliau?” Aisyah menjawab, “Dulu beliau menjahit bajunya, menambal sandalnya, dan melakukan pekerjaan-pekerjaan lelaki di rumah.”  Tidak membawa masalah-masalah rumah tangga ke pihak luar, dan menjaga rahasia-rahasia kehidupan rumah tangganya, terlebih lagi berkaitan dengan hubungan intim. Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman: فَالصَّالِحَاتُ قَانِتَاتٌ حَافِظَاتٌ لِلْغَيْبِ بِمَا حَفِظَ اللَّهُ “Perempuan-perempuan saleh adalah mereka yang taat (kepada Allah) dan menjaga diri ketika (suaminya) tidak ada karena Allah telah menjaga (mereka).” (QS. An-Nisa: 34). Rasulullah Shallallahu Alaihi Wa Sallam bersabda: إنَّ مِنْ أَشَرِّ النَّاسِ عِنْدَ اللَّهِ مَنْزِلَةً يَوْمَ الْقِيَامَةِ، الرَّجُلُ يُفْضِي إلَى امْرَأَتِهِ وَتُفْضِي إلَيْهِ، ثُمَّ يَنْشُرُ سِرَّهَا “Sungguh manusia yang paling buruk kedudukannya di sisi Allah Subhanahu Wa Ta’ala pada Hari Kiamat adalah laki-laki yang mempergauli istrinya dan sebaliknya, lalu dia menyebarkan rahasia ranjangnya itu.” (HR. Muslim). Rekreasi, piknik, dan pergi ke tempat-tempat berlibur sejenak dalam sehari, setiap minggu, atau setiap bulan, karena ini menjadikan kehidupan berumah tangga memiliki nuansa khas, erat, dan bahagia, selalu terpatri dalam ingatan suami istri dan anak-anak. Saling meluapkan dan mengungkapkan rasa kasih sayang, seperti dengan memuji penampilan, sikap, dan ucapan, dan mengungkapkan rasa rindu dan cinta. Rasulullah Shallallahu Alaihi Wa Sallam pernah bersabda, “Aku dikarunia rasa cinta kepadanya.” Dan yang dimaksud dalam hadis ini adalah Ummul Mukminin Khadijah Radhiyallahu ‘anha. Bahkan Aisyah Radhiyallahu ‘anha pernah berkata, “Aku tidak pernah cemburu kepada istri-istri Nabi Shallallahu Alaihi Wa Sallam seperti kecemburuanku kepada Khadijah, Aku tidak pernah melihatnya, tapi Nabi Shallallahu Alaihi Wa Sallam sering sekali menyebutnya.” (HR. Al-Bukhari). Jangan melupakan jasa di antara kalian. Suami dan istri harus saling mengakui jasa dan kebaikan pihak lain. Mereka berdua telah bekerjasama dalam mendidik anak-anak, melayani, dan mengerahkan pengorbanan. Rasulullah Shallallahu Alaihi Wa Sallam bersabda: لَا يَفْرَكُ مُؤْمِنٌ مُؤْمِنَةً إِنْ كَرِهَ مِنْهَا خُلُقًا رَضِيَ مِنْهَا آخَرَ “Janganlah seorang mukmin (suami) membenci mukminah (istrinya, jika dia tidak menyukai suatu sikapnya, pasti ada sikapnya yang lain yang dia sukai.” (HR. Muslim). أسأل الله أن يُصلح بين الزوجين، وأن يجمع بينهما على خير، وأن ينشر السعادة بينهما، وأن يصلح لهما الذرية، وصلى الله على سيدنا محمد. Saya memohon kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala agar memperbaiki setiap hubungan antara suami dan istri, menyatukan mereka dalam kebaikan, dan menebar kebahagiaan di antara mereka, serta memperbaiki anak keturunan mereka. Semoga salawat dan salam senantiasa terlimpah kepada Nabi kita, Muhammad Shallallahu Alaihi Wa Sallam. Sumber: https://www.alukah.net/social/0/152911/الطريق-إلى-السعادة-الأسرية/ Sumber artikel PDF 🔍 Hubungan Suami Istri Saat Haid, Hukum Perempuan Haid Masuk Masjid, Definisi Fakir Miskin, Istri Selingkuh Suami Tidak Tahu, Video Nabi Isa Vs Dajjal Visited 339 times, 1 visit(s) today Post Views: 780

Jalan Menuju Kebahagiaan Rumah Tangga

الطريق إلى السعادة الأسرية Oleh: Adnan bin Salman ad-Duraiwisy عدنان بن سلمان الدريويش الزواج هو الخطوة الأولى لتكوين الأسرة، وهو سنة الله في خلقه، والأسرة السعيدة هي اللبنة الأساسية لبناء مجتمع متماسك وسليم يخلو من العقد النفسية والجرائم. يقول أحد السلف واصفًا حاله وهو في غمرة السعادة الحقيقية: إنه لتمر عليَّ ساعات أقول فيها: إن كان أهل الجنة في مثل ما أنا فيه إنهم لفي عيش رغيد. وتختلف موارد الناس ومشاربهم في تحصيل السعادة، فمن الناس من يرى أن السعادة هي في جمع المال، ومنهم من يرى أن السعادة في كثرة العيال، ومنهم من يرى السعادة في غير ذلك، يقول الْحُطَيْئَةُ: وَلَسْت أَرَى السَّعَادَةَ جَمْعَ مَالٍ وَلَكِنَّ التَّقِيَّ هُوَ السَّعِيد Pernikahan merupakan langkah pertama untuk membangun keluarga, dan ia merupakan sunnatullah pada ciptaan-Nya. Keluarga yang bahagia adalah batu pondasi untuk membangun masyarakat yang solid dan terbebas dari kekusutan mental dan kejahatan. Seorang ulama salaf pernah berkata – untuk menjelaskan keadaannya yang berada dalam kebahagiaan hakiki, “Ada beberapa momen yang saya lewati yang membuatku bergumam, ‘Seandainya para penghuni surga berada dalam keadaan yang aku rasakan ini saja, tentu mereka sudah layak dikatakan hidup sejahtera!’”  Manusia berbeda-beda caranya dalam mengartikan kebahagiaan, ada orang yang berpandangan bahwa kebahagiaan adalah dengan memiliki banyak harta, yang lainnya berpandangan bahwa kebahagiaan ada pada banyaknya anggota keluarga, dan ada juga yang punya pandangan selain itu. Namun, Al-Huthaiah berkata: وَلَسْتُ أَرَى السَّعَادَةَ جَمْعَ مَالٍ وَلَكِنَّ التَّقِيَّ هُوَ السَّعِيد Menurutku bahagia bukanlah dengan memiliki banyak harta Tapi orang yang bertakwalah orang yang bahagia إن السعادة الأسرية أن يكون الإنسان في بيته سعيدا مع زوجته وأولاده، فعن سعد بن أبي وقاص رضي الله عنه أن رسول الله صلى الله عليه وسلم قال: (أربع من السعادة: المرأة الصالحة، والمسكن الواسع، والجار الصالح، والمركب الهنيء)؛ رواه ابن حبان في صحيحه. Kebahagiaan rumah tangga dapat terwujud jika seseorang di rumahnya merasa bahagia bersama pasangan dan anak-anaknya. Diriwayatkan dari Saad bin Abi Waqqash Radhiyallahu ‘anhu bahwa Nabi Shallallahu Alaihi Wa Sallam bersabda: أَرْبَعٌ مِنْ السَّعَادَةِ: الْمَرْأَةُ الصَّالِحَةُ، وَالْمَسْكَنُ الْوَاسِعُ، وَالْجَارُ الصَّالِحُ، وَالْمَرْكَبُ الْهَنِيءُ “Empat hal yang termasuk kebahagiaan, istri shalihah, tempat tinggal yang luas, tetangga yang baik, dan kendaraan yang nyaman.” (HR. Ibnu Hibban dalam Ash-Shahih). وينظر بعض الرجال والنساء للسعادة الأسرية باعتبارها مجرد وهم، فهي في نظرهم من المستحيلات التي لا يمكن تحقيقها، لكن خبراء وعلماء النفس والأسرة يؤكدون – من خلال التجارب والأبحاث – أن تحقيق السعادة أمر ممكن، من خلال توافر شروط عدة؛ أهمها: 1- اختيار الزوجة الصالحة والزوج الصالح، كما في حديث أبي هريرة – رضي الله عنه – عن النبي – صلى الله عليه وسلم – قال: (تُنكح المرأة لأربع لمالها ولحسبها وجمالها ولدينها، فاظفر بذات الدين ترِبَت يداك)؛ رواه البخاري، وقال صلى الله عليه وسلم للأسرة عندما يتقدم الخاطب لابنتهم: (إذا خطب إليكم من ترضون دينه وخلقه فزوِّجوه، إلا تفعلوا تكن فتنة في الأرض وفساد عريض)؛ رواه الترمذي. 2- الدعاء الصالح، وهو سلاح المسلم، فنحن ندعو الله ونحن موقنون بالإجابة بأن يحقِّقَ لنا السعادة، وأن يجلبها لنا، وأن يعيننا على تحقيقها، وعلى إسعاد أنفسنا ومن حولنا، قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: (ادْعُوا اللَّهَ وَأَنْتُمْ مُوقِنُونَ بِالْإِجَابَةِ)؛ رواه الترمذي. 3- المعاشرة بالمعروف بالكلمة الطيبة والصحبة الجميلة، وكف الأذى وحسن المعاملة؛ قال تعالى: ﴿ وَعَاشِرُوهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ ﴾ [النساء: 19]، ويقول سبحانه: ﴿ وَلَهُنَّ مِثْلُ الَّذِي عَلَيْهِنَّ بِالْمَعْرُوفِ ﴾ [البقرة: 228]. 4- الاحترام المتبادل بين الزوجين، فيجب على الزوجة احترام زوجها، حتى لا تهتز صورته أمام أولاده، وكذلك الزوج يجب عليه احترام زوجته، ومعاملتها معاملة حسنة أمام الجميع، قال تعالى: ﴿ وَمِنْ آيَاتِهِ أَنْ خَلَقَ لَكُمْ مِنْ أَنْفُسِكُمْ أَزْوَاجًا لِتَسْكُنُوا إِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُمْ مَوَدَّةً وَرَحْمَةً إِنَّ فِي ذَلِكَ لَآيَاتٍ لِقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ ﴾ [الروم: 21]، فالمودةُ والرحمةُ هما المعنى الحقيقي للاحترام المتبادل بين الزوجين. 5- الاهتمام بالعلاقة الحميمية بين الزوجين؛ لأن إهمالها يؤدي إلى الكدر والتعاسة والاضطراب النفسي، عن جابر بن عبدالله قال: (تزوجت امرأة فأتيت النبي – صلى الله عليه وسلم – فقال: أتزوجت يا جابر؟ فقلت: نعم فقال: بكرًا أم ثيبًا؟ قلت: لا بل ثيبًا، فقال: هلا جارية تلاعبها وتلاعبك؟!). Ada sebagian orang yang memandang kebahagiaan rumah tangga hanyalah angan-angan belaka, karena menurut mereka itu seperti hal mustahil yang tidak mungkin terwujud. Namun, para ahli dan ilmuwan psikologi dan kekeluargaan menegaskan – melalui uji coba dan penelitian – bahwa mewujudkan kebahagiaan ini merupakan perkara yang memungkinkan jika syarat-syaratnya terpenuhi, di antaranya adalah: Memilih pasangan baik, sebagaimana yang disebutkan dalam hadis Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu bahwa Nabi Shallallahu Alaihi Wa Sallam bersabda: تُنْكَحُ الْمَرْأَةُ لِأَرْبَعٍ لِمَالِهَا وَلِحَسَبِهَا وَجَمَالِهَا وَلِدِينِهَا، فَاظْفَرْ بِذَاتِ الدِّينِ تَرِبَتْ يَدَاكَ “Wanita dinikahi karena lima hal: karena hartanya, nasabnya, kecantikannya, dan agamanya, maka pilihlah wanita yang kuat agamanya jika tidak ingin celaka.” (HR. Al-Bukhari). Nabi Shallallahu Alaihi Wa Sallam juga bersabda kepada keluarga yang didatangi orang yang melamar putri mereka: إذَا خَطَبَ إِلَيْكُمْ مَنْ تَرْضَوْنَ دِينَهُ وَخُلُقَهُ فَزَوِّجُوهُ، إِلَّا تَفْعَلُوا تَكُنْ فِتْنَةٌ فِي الْأَرْضِ وَفَسَادٌ عَرِيضٌ “Apabila datang melamar kepada kalian lelaki yang kalian ridhai agama dan akhlaknya, maka nikahkanlah ia, jika tidak, maka akan menjadi fitnah di muka bumi dan kerusakan yang luas.” (HR. At-Tirmidzi). Doa yang baik. Doa merupakan senjata orang muslim, sehingga kita harus berdoa kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala dengan penuh keyakinan akan dikabulkan. Berdoa agar Allah Subhanahu Wa Ta’ala memberi kita kebahagiaan, menghadirkannya untuk kita, memberi pertolongan kepada kita dalam merealisasikannya bagi diri kita dan orang-orang di sekitar kita. Rasulullah Shallallahu Alaihi Wa Sallam bersabda: ادْعُوا اللَّهَ وَأَنْتُمْ مُوقِنُونَ بِالْإِجَابَةِ “Berdoalah kepada Allah dengan penuh keyakinan akan dikabulkan.” (HR. At-Tirmidzi). Hidup bersama dengan baik, melalui ucapan yang baik, menjadi pendamping hidup yang baik, tidak menyakiti, dan berinteraksi dengan baik. Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman: وَعَاشِرُوهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ “Pergaulilah mereka dengan cara yang patut.” (QS. An-Nisa: 19). وَلَهُنَّ مِثْلُ الَّذِي عَلَيْهِنَّ بِالْمَعْرُوفِ “Mereka (para perempuan) mempunyai hak seimbang dengan kewajibannya menurut cara yang patut.” (QS. Al-Baqarah: 228). Saling menghormati antara suami dan istri. Istri harus menghormati suaminya agar wibawanya tidak jatuh di hadapan anak-anak. Begitu juga suami harus menghormati suaminya dan memperlakukannya dengan baik di hadapan semua orang. Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman: وَمِنْ آيَاتِهِ أَنْ خَلَقَ لَكُمْ مِنْ أَنْفُسِكُمْ أَزْوَاجًا لِتَسْكُنُوا إِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُمْ مَوَدَّةً وَرَحْمَةً إِنَّ فِي ذَلِكَ لَآيَاتٍ لِقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ “Di antara tanda-tanda (kebesaran)-Nya ialah bahwa Dia menciptakan pasangan-pasangan untukmu dari (jenis) dirimu sendiri agar kamu merasa tenteram kepadanya. Dia menjadikan di antaramu rasa cinta dan kasih sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda (kebesaran Allah) bagi kaum yang berpikir.” (QS. Ar-Rum: 21). Rasa cinta dan kasih sayang merupakan makna hakiki dari sikap saling menghormati antara suami dan istri. Menjaga hubungan mesra antara suami dan istri, karena jika ini diabaikan dapat menimbulkan jiwa menjadi keruh, menderita, dan goyah. Diriwayatkan dari Jabir bin Abdillah bahwa ia berkata, “Aku pernah menikahi seorang wanita, lalu aku datang kepada Nabi Shallallahu Alaihi Wa Sallam. Beliau lalu bertanya, ‘Apakah kamu menikah, hai Jabir?’ Aku menjawab, ‘Ya.’ Beliau bertanya lagi, ‘Gadis atau janda?’ Aku menjawab, ‘Janda.’ Beliau lalu bersabda, ‘Mengapa tidak menikahi gadis, yang mana kamu bisa bersenda gurau dengannya dan dia bisa bersenda gurau denganmu?’”  6- الحرص على تعليم الأسرة حبَّ الخير وأحكام الشرع؛ من الصلاة والصدقة وصلة الرحم والعمل الصالح، قال تعالى: ﴿ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا وَقُودُهَا النَّاسُ وَالْحِجَارَةُ عَلَيْهَا مَلَائِكَةٌ غِلَاظٌ شِدَادٌ لَا يَعْصُونَ اللَّهَ مَا أَمَرَهُمْ وَيَفْعَلُونَ مَا يُؤْمَرُونَ ﴾ [التحريم: 6]. 7- التغافل عن الأخطاء والمقابلة بالحلم والتسامح والعفو، يقول الحسن البصري رحمه الله: (ما زال التغافل من فعل الكرام)، ويقول الإمام أحمد رحمه الله: (تسعة أعشار حسن الخلق في التغافل). 8- مساعدة الزوج زوجته ومساعدة الزوجة زوجها في الواجبات المنزلية والعملية، وفي تربية الأولاد، سُئلت عَائِشَة رضي الله عنها: (ما كان رسولُ اللهِ صلى اللهُ عليه وسلمَ يَعمَلُ في بيتِه؟ قالت: كان يَخيطُ ثوبَه، ويَخصِفُ نَعلَه، ويَعمَلُ ما يَعمَلُ الرجالُ في بُيوتِهم). 9- عدم نقل المشكلات الأسرية إلى الخارج والحفاظ على أسرار الحياة الزوجية، وخاصة العلاقة الحميمية، قال تعالى: ﴿ فَالصَّالِحَاتُ قَانِتَاتٌ حَافِظَاتٌ لِلْغَيْبِ بِمَا حَفِظَ اللَّهُ ﴾ [النساء: 34]، وقال صلى الله عليه وسلم: (إن من أشر الناس عند الله منزلة يوم القيامة، الرجل يفضي إلى امرأته وتفضي إليه، ثم ينشر سرها)؛ رواه مسلم. 10- اللعب والترفيه والخروج إلى المنتزهات والسفر في أوقات اليوم، أو كل أسبوع أو كل شهر، فإنها تجعل للحياة الزوجية نكهة قوية وسعادة قلبية، تبقى محفورة في ذاكرة الزوجين والأولاد 11- تبادل المشاعر العاطفية والتصريح بها، كمدح الشكل والفعل والكلام والتعبير عن الشوق والمحبة، قال رسول الله – صلى الله عليه وسلم -: (إني قدْ رُزِقْتُ حُبَّهَا)، وقَصَد في هذا الحديث أمَّ المؤمنين خديجة – رضي الله عنها – وتروي عائشة – رضي الله عنها – فتقول: (ما غِرْتُ علَى أحَدٍ مِن نِسَاءِ النبي صَلى اللهُ عليه وسلمَ، ما غِرْتُ علَى خَدِيجَةَ، وما رَأَيْتُهَا، ولَكِنْ كانَ النبي صَلى اللهُ عليه وسلمَ يُكْثِرُ ذِكْرَهَا)؛ رواه البخاري. 12- ولا تنسوا الفضل بينكم، فعلى الزوج والزوجة الاعتراف بالفضل والجميل لكل منهما، فقد كانا شريكين في تربية الأولاد والخدمة والتضحية، قال صلى الله عليه وسلم: ((لا يَفرَك مؤمن مؤمنة إن كره منها خلقًا رضي منها آخر))؛ رواه مسلم. Berusaha mengajarkan kepada keluarga rasa cinta terhadap kebaikan dan hukum-hukum syariat: seperti salat, sedekah, silaturahmi, dan amal saleh lainnya. Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman: يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا وَقُودُهَا النَّاسُ وَالْحِجَارَةُ عَلَيْهَا مَلَائِكَةٌ غِلَاظٌ شِدَادٌ لَا يَعْصُونَ اللَّهَ مَا أَمَرَهُمْ وَيَفْعَلُونَ مَا يُؤْمَرُونَ “Wahai orang-orang yang beriman, jagalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu. Penjaganya adalah malaikat-malaikat yang kasar dan keras. Mereka tidak durhaka kepada Allah terhadap apa yang Dia perintahkan kepadanya dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan.” (QS. At-Tahrim: 6). Toleransi terhadap kesalahan pasangan, menanggapi kesalahan dengan lemah lembut, pemakluman, dan pemberian maaf. Al-Hasan Al-Bashri Rahimahullah berkata, “Toleransi kesalahan selalu menjadi sikap orang-orang mulia.” Imam Ahmad Rahimahullah berkata, “Sembilan dari sepuluh bagian akhlak yang baik ada dalam sikap toleransi kesalahan.” Saling kerjasama antara suami dan istri dalam tugas-tugas rumah dan pekerjaan, dan dalam mendidik anak-anak. Aisyah Radhiyallahu ‘anha pernah ditanya, “Apa yang dulu dilakukan Rasulullah Shallallahu Alaihi Wa Sallam di rumah beliau?” Aisyah menjawab, “Dulu beliau menjahit bajunya, menambal sandalnya, dan melakukan pekerjaan-pekerjaan lelaki di rumah.”  Tidak membawa masalah-masalah rumah tangga ke pihak luar, dan menjaga rahasia-rahasia kehidupan rumah tangganya, terlebih lagi berkaitan dengan hubungan intim. Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman: فَالصَّالِحَاتُ قَانِتَاتٌ حَافِظَاتٌ لِلْغَيْبِ بِمَا حَفِظَ اللَّهُ “Perempuan-perempuan saleh adalah mereka yang taat (kepada Allah) dan menjaga diri ketika (suaminya) tidak ada karena Allah telah menjaga (mereka).” (QS. An-Nisa: 34). Rasulullah Shallallahu Alaihi Wa Sallam bersabda: إنَّ مِنْ أَشَرِّ النَّاسِ عِنْدَ اللَّهِ مَنْزِلَةً يَوْمَ الْقِيَامَةِ، الرَّجُلُ يُفْضِي إلَى امْرَأَتِهِ وَتُفْضِي إلَيْهِ، ثُمَّ يَنْشُرُ سِرَّهَا “Sungguh manusia yang paling buruk kedudukannya di sisi Allah Subhanahu Wa Ta’ala pada Hari Kiamat adalah laki-laki yang mempergauli istrinya dan sebaliknya, lalu dia menyebarkan rahasia ranjangnya itu.” (HR. Muslim). Rekreasi, piknik, dan pergi ke tempat-tempat berlibur sejenak dalam sehari, setiap minggu, atau setiap bulan, karena ini menjadikan kehidupan berumah tangga memiliki nuansa khas, erat, dan bahagia, selalu terpatri dalam ingatan suami istri dan anak-anak. Saling meluapkan dan mengungkapkan rasa kasih sayang, seperti dengan memuji penampilan, sikap, dan ucapan, dan mengungkapkan rasa rindu dan cinta. Rasulullah Shallallahu Alaihi Wa Sallam pernah bersabda, “Aku dikarunia rasa cinta kepadanya.” Dan yang dimaksud dalam hadis ini adalah Ummul Mukminin Khadijah Radhiyallahu ‘anha. Bahkan Aisyah Radhiyallahu ‘anha pernah berkata, “Aku tidak pernah cemburu kepada istri-istri Nabi Shallallahu Alaihi Wa Sallam seperti kecemburuanku kepada Khadijah, Aku tidak pernah melihatnya, tapi Nabi Shallallahu Alaihi Wa Sallam sering sekali menyebutnya.” (HR. Al-Bukhari). Jangan melupakan jasa di antara kalian. Suami dan istri harus saling mengakui jasa dan kebaikan pihak lain. Mereka berdua telah bekerjasama dalam mendidik anak-anak, melayani, dan mengerahkan pengorbanan. Rasulullah Shallallahu Alaihi Wa Sallam bersabda: لَا يَفْرَكُ مُؤْمِنٌ مُؤْمِنَةً إِنْ كَرِهَ مِنْهَا خُلُقًا رَضِيَ مِنْهَا آخَرَ “Janganlah seorang mukmin (suami) membenci mukminah (istrinya, jika dia tidak menyukai suatu sikapnya, pasti ada sikapnya yang lain yang dia sukai.” (HR. Muslim). أسأل الله أن يُصلح بين الزوجين، وأن يجمع بينهما على خير، وأن ينشر السعادة بينهما، وأن يصلح لهما الذرية، وصلى الله على سيدنا محمد. Saya memohon kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala agar memperbaiki setiap hubungan antara suami dan istri, menyatukan mereka dalam kebaikan, dan menebar kebahagiaan di antara mereka, serta memperbaiki anak keturunan mereka. Semoga salawat dan salam senantiasa terlimpah kepada Nabi kita, Muhammad Shallallahu Alaihi Wa Sallam. Sumber: https://www.alukah.net/social/0/152911/الطريق-إلى-السعادة-الأسرية/ Sumber artikel PDF 🔍 Hubungan Suami Istri Saat Haid, Hukum Perempuan Haid Masuk Masjid, Definisi Fakir Miskin, Istri Selingkuh Suami Tidak Tahu, Video Nabi Isa Vs Dajjal Visited 339 times, 1 visit(s) today Post Views: 780
الطريق إلى السعادة الأسرية Oleh: Adnan bin Salman ad-Duraiwisy عدنان بن سلمان الدريويش الزواج هو الخطوة الأولى لتكوين الأسرة، وهو سنة الله في خلقه، والأسرة السعيدة هي اللبنة الأساسية لبناء مجتمع متماسك وسليم يخلو من العقد النفسية والجرائم. يقول أحد السلف واصفًا حاله وهو في غمرة السعادة الحقيقية: إنه لتمر عليَّ ساعات أقول فيها: إن كان أهل الجنة في مثل ما أنا فيه إنهم لفي عيش رغيد. وتختلف موارد الناس ومشاربهم في تحصيل السعادة، فمن الناس من يرى أن السعادة هي في جمع المال، ومنهم من يرى أن السعادة في كثرة العيال، ومنهم من يرى السعادة في غير ذلك، يقول الْحُطَيْئَةُ: وَلَسْت أَرَى السَّعَادَةَ جَمْعَ مَالٍ وَلَكِنَّ التَّقِيَّ هُوَ السَّعِيد Pernikahan merupakan langkah pertama untuk membangun keluarga, dan ia merupakan sunnatullah pada ciptaan-Nya. Keluarga yang bahagia adalah batu pondasi untuk membangun masyarakat yang solid dan terbebas dari kekusutan mental dan kejahatan. Seorang ulama salaf pernah berkata – untuk menjelaskan keadaannya yang berada dalam kebahagiaan hakiki, “Ada beberapa momen yang saya lewati yang membuatku bergumam, ‘Seandainya para penghuni surga berada dalam keadaan yang aku rasakan ini saja, tentu mereka sudah layak dikatakan hidup sejahtera!’”  Manusia berbeda-beda caranya dalam mengartikan kebahagiaan, ada orang yang berpandangan bahwa kebahagiaan adalah dengan memiliki banyak harta, yang lainnya berpandangan bahwa kebahagiaan ada pada banyaknya anggota keluarga, dan ada juga yang punya pandangan selain itu. Namun, Al-Huthaiah berkata: وَلَسْتُ أَرَى السَّعَادَةَ جَمْعَ مَالٍ وَلَكِنَّ التَّقِيَّ هُوَ السَّعِيد Menurutku bahagia bukanlah dengan memiliki banyak harta Tapi orang yang bertakwalah orang yang bahagia إن السعادة الأسرية أن يكون الإنسان في بيته سعيدا مع زوجته وأولاده، فعن سعد بن أبي وقاص رضي الله عنه أن رسول الله صلى الله عليه وسلم قال: (أربع من السعادة: المرأة الصالحة، والمسكن الواسع، والجار الصالح، والمركب الهنيء)؛ رواه ابن حبان في صحيحه. Kebahagiaan rumah tangga dapat terwujud jika seseorang di rumahnya merasa bahagia bersama pasangan dan anak-anaknya. Diriwayatkan dari Saad bin Abi Waqqash Radhiyallahu ‘anhu bahwa Nabi Shallallahu Alaihi Wa Sallam bersabda: أَرْبَعٌ مِنْ السَّعَادَةِ: الْمَرْأَةُ الصَّالِحَةُ، وَالْمَسْكَنُ الْوَاسِعُ، وَالْجَارُ الصَّالِحُ، وَالْمَرْكَبُ الْهَنِيءُ “Empat hal yang termasuk kebahagiaan, istri shalihah, tempat tinggal yang luas, tetangga yang baik, dan kendaraan yang nyaman.” (HR. Ibnu Hibban dalam Ash-Shahih). وينظر بعض الرجال والنساء للسعادة الأسرية باعتبارها مجرد وهم، فهي في نظرهم من المستحيلات التي لا يمكن تحقيقها، لكن خبراء وعلماء النفس والأسرة يؤكدون – من خلال التجارب والأبحاث – أن تحقيق السعادة أمر ممكن، من خلال توافر شروط عدة؛ أهمها: 1- اختيار الزوجة الصالحة والزوج الصالح، كما في حديث أبي هريرة – رضي الله عنه – عن النبي – صلى الله عليه وسلم – قال: (تُنكح المرأة لأربع لمالها ولحسبها وجمالها ولدينها، فاظفر بذات الدين ترِبَت يداك)؛ رواه البخاري، وقال صلى الله عليه وسلم للأسرة عندما يتقدم الخاطب لابنتهم: (إذا خطب إليكم من ترضون دينه وخلقه فزوِّجوه، إلا تفعلوا تكن فتنة في الأرض وفساد عريض)؛ رواه الترمذي. 2- الدعاء الصالح، وهو سلاح المسلم، فنحن ندعو الله ونحن موقنون بالإجابة بأن يحقِّقَ لنا السعادة، وأن يجلبها لنا، وأن يعيننا على تحقيقها، وعلى إسعاد أنفسنا ومن حولنا، قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: (ادْعُوا اللَّهَ وَأَنْتُمْ مُوقِنُونَ بِالْإِجَابَةِ)؛ رواه الترمذي. 3- المعاشرة بالمعروف بالكلمة الطيبة والصحبة الجميلة، وكف الأذى وحسن المعاملة؛ قال تعالى: ﴿ وَعَاشِرُوهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ ﴾ [النساء: 19]، ويقول سبحانه: ﴿ وَلَهُنَّ مِثْلُ الَّذِي عَلَيْهِنَّ بِالْمَعْرُوفِ ﴾ [البقرة: 228]. 4- الاحترام المتبادل بين الزوجين، فيجب على الزوجة احترام زوجها، حتى لا تهتز صورته أمام أولاده، وكذلك الزوج يجب عليه احترام زوجته، ومعاملتها معاملة حسنة أمام الجميع، قال تعالى: ﴿ وَمِنْ آيَاتِهِ أَنْ خَلَقَ لَكُمْ مِنْ أَنْفُسِكُمْ أَزْوَاجًا لِتَسْكُنُوا إِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُمْ مَوَدَّةً وَرَحْمَةً إِنَّ فِي ذَلِكَ لَآيَاتٍ لِقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ ﴾ [الروم: 21]، فالمودةُ والرحمةُ هما المعنى الحقيقي للاحترام المتبادل بين الزوجين. 5- الاهتمام بالعلاقة الحميمية بين الزوجين؛ لأن إهمالها يؤدي إلى الكدر والتعاسة والاضطراب النفسي، عن جابر بن عبدالله قال: (تزوجت امرأة فأتيت النبي – صلى الله عليه وسلم – فقال: أتزوجت يا جابر؟ فقلت: نعم فقال: بكرًا أم ثيبًا؟ قلت: لا بل ثيبًا، فقال: هلا جارية تلاعبها وتلاعبك؟!). Ada sebagian orang yang memandang kebahagiaan rumah tangga hanyalah angan-angan belaka, karena menurut mereka itu seperti hal mustahil yang tidak mungkin terwujud. Namun, para ahli dan ilmuwan psikologi dan kekeluargaan menegaskan – melalui uji coba dan penelitian – bahwa mewujudkan kebahagiaan ini merupakan perkara yang memungkinkan jika syarat-syaratnya terpenuhi, di antaranya adalah: Memilih pasangan baik, sebagaimana yang disebutkan dalam hadis Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu bahwa Nabi Shallallahu Alaihi Wa Sallam bersabda: تُنْكَحُ الْمَرْأَةُ لِأَرْبَعٍ لِمَالِهَا وَلِحَسَبِهَا وَجَمَالِهَا وَلِدِينِهَا، فَاظْفَرْ بِذَاتِ الدِّينِ تَرِبَتْ يَدَاكَ “Wanita dinikahi karena lima hal: karena hartanya, nasabnya, kecantikannya, dan agamanya, maka pilihlah wanita yang kuat agamanya jika tidak ingin celaka.” (HR. Al-Bukhari). Nabi Shallallahu Alaihi Wa Sallam juga bersabda kepada keluarga yang didatangi orang yang melamar putri mereka: إذَا خَطَبَ إِلَيْكُمْ مَنْ تَرْضَوْنَ دِينَهُ وَخُلُقَهُ فَزَوِّجُوهُ، إِلَّا تَفْعَلُوا تَكُنْ فِتْنَةٌ فِي الْأَرْضِ وَفَسَادٌ عَرِيضٌ “Apabila datang melamar kepada kalian lelaki yang kalian ridhai agama dan akhlaknya, maka nikahkanlah ia, jika tidak, maka akan menjadi fitnah di muka bumi dan kerusakan yang luas.” (HR. At-Tirmidzi). Doa yang baik. Doa merupakan senjata orang muslim, sehingga kita harus berdoa kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala dengan penuh keyakinan akan dikabulkan. Berdoa agar Allah Subhanahu Wa Ta’ala memberi kita kebahagiaan, menghadirkannya untuk kita, memberi pertolongan kepada kita dalam merealisasikannya bagi diri kita dan orang-orang di sekitar kita. Rasulullah Shallallahu Alaihi Wa Sallam bersabda: ادْعُوا اللَّهَ وَأَنْتُمْ مُوقِنُونَ بِالْإِجَابَةِ “Berdoalah kepada Allah dengan penuh keyakinan akan dikabulkan.” (HR. At-Tirmidzi). Hidup bersama dengan baik, melalui ucapan yang baik, menjadi pendamping hidup yang baik, tidak menyakiti, dan berinteraksi dengan baik. Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman: وَعَاشِرُوهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ “Pergaulilah mereka dengan cara yang patut.” (QS. An-Nisa: 19). وَلَهُنَّ مِثْلُ الَّذِي عَلَيْهِنَّ بِالْمَعْرُوفِ “Mereka (para perempuan) mempunyai hak seimbang dengan kewajibannya menurut cara yang patut.” (QS. Al-Baqarah: 228). Saling menghormati antara suami dan istri. Istri harus menghormati suaminya agar wibawanya tidak jatuh di hadapan anak-anak. Begitu juga suami harus menghormati suaminya dan memperlakukannya dengan baik di hadapan semua orang. Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman: وَمِنْ آيَاتِهِ أَنْ خَلَقَ لَكُمْ مِنْ أَنْفُسِكُمْ أَزْوَاجًا لِتَسْكُنُوا إِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُمْ مَوَدَّةً وَرَحْمَةً إِنَّ فِي ذَلِكَ لَآيَاتٍ لِقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ “Di antara tanda-tanda (kebesaran)-Nya ialah bahwa Dia menciptakan pasangan-pasangan untukmu dari (jenis) dirimu sendiri agar kamu merasa tenteram kepadanya. Dia menjadikan di antaramu rasa cinta dan kasih sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda (kebesaran Allah) bagi kaum yang berpikir.” (QS. Ar-Rum: 21). Rasa cinta dan kasih sayang merupakan makna hakiki dari sikap saling menghormati antara suami dan istri. Menjaga hubungan mesra antara suami dan istri, karena jika ini diabaikan dapat menimbulkan jiwa menjadi keruh, menderita, dan goyah. Diriwayatkan dari Jabir bin Abdillah bahwa ia berkata, “Aku pernah menikahi seorang wanita, lalu aku datang kepada Nabi Shallallahu Alaihi Wa Sallam. Beliau lalu bertanya, ‘Apakah kamu menikah, hai Jabir?’ Aku menjawab, ‘Ya.’ Beliau bertanya lagi, ‘Gadis atau janda?’ Aku menjawab, ‘Janda.’ Beliau lalu bersabda, ‘Mengapa tidak menikahi gadis, yang mana kamu bisa bersenda gurau dengannya dan dia bisa bersenda gurau denganmu?’”  6- الحرص على تعليم الأسرة حبَّ الخير وأحكام الشرع؛ من الصلاة والصدقة وصلة الرحم والعمل الصالح، قال تعالى: ﴿ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا وَقُودُهَا النَّاسُ وَالْحِجَارَةُ عَلَيْهَا مَلَائِكَةٌ غِلَاظٌ شِدَادٌ لَا يَعْصُونَ اللَّهَ مَا أَمَرَهُمْ وَيَفْعَلُونَ مَا يُؤْمَرُونَ ﴾ [التحريم: 6]. 7- التغافل عن الأخطاء والمقابلة بالحلم والتسامح والعفو، يقول الحسن البصري رحمه الله: (ما زال التغافل من فعل الكرام)، ويقول الإمام أحمد رحمه الله: (تسعة أعشار حسن الخلق في التغافل). 8- مساعدة الزوج زوجته ومساعدة الزوجة زوجها في الواجبات المنزلية والعملية، وفي تربية الأولاد، سُئلت عَائِشَة رضي الله عنها: (ما كان رسولُ اللهِ صلى اللهُ عليه وسلمَ يَعمَلُ في بيتِه؟ قالت: كان يَخيطُ ثوبَه، ويَخصِفُ نَعلَه، ويَعمَلُ ما يَعمَلُ الرجالُ في بُيوتِهم). 9- عدم نقل المشكلات الأسرية إلى الخارج والحفاظ على أسرار الحياة الزوجية، وخاصة العلاقة الحميمية، قال تعالى: ﴿ فَالصَّالِحَاتُ قَانِتَاتٌ حَافِظَاتٌ لِلْغَيْبِ بِمَا حَفِظَ اللَّهُ ﴾ [النساء: 34]، وقال صلى الله عليه وسلم: (إن من أشر الناس عند الله منزلة يوم القيامة، الرجل يفضي إلى امرأته وتفضي إليه، ثم ينشر سرها)؛ رواه مسلم. 10- اللعب والترفيه والخروج إلى المنتزهات والسفر في أوقات اليوم، أو كل أسبوع أو كل شهر، فإنها تجعل للحياة الزوجية نكهة قوية وسعادة قلبية، تبقى محفورة في ذاكرة الزوجين والأولاد 11- تبادل المشاعر العاطفية والتصريح بها، كمدح الشكل والفعل والكلام والتعبير عن الشوق والمحبة، قال رسول الله – صلى الله عليه وسلم -: (إني قدْ رُزِقْتُ حُبَّهَا)، وقَصَد في هذا الحديث أمَّ المؤمنين خديجة – رضي الله عنها – وتروي عائشة – رضي الله عنها – فتقول: (ما غِرْتُ علَى أحَدٍ مِن نِسَاءِ النبي صَلى اللهُ عليه وسلمَ، ما غِرْتُ علَى خَدِيجَةَ، وما رَأَيْتُهَا، ولَكِنْ كانَ النبي صَلى اللهُ عليه وسلمَ يُكْثِرُ ذِكْرَهَا)؛ رواه البخاري. 12- ولا تنسوا الفضل بينكم، فعلى الزوج والزوجة الاعتراف بالفضل والجميل لكل منهما، فقد كانا شريكين في تربية الأولاد والخدمة والتضحية، قال صلى الله عليه وسلم: ((لا يَفرَك مؤمن مؤمنة إن كره منها خلقًا رضي منها آخر))؛ رواه مسلم. Berusaha mengajarkan kepada keluarga rasa cinta terhadap kebaikan dan hukum-hukum syariat: seperti salat, sedekah, silaturahmi, dan amal saleh lainnya. Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman: يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا وَقُودُهَا النَّاسُ وَالْحِجَارَةُ عَلَيْهَا مَلَائِكَةٌ غِلَاظٌ شِدَادٌ لَا يَعْصُونَ اللَّهَ مَا أَمَرَهُمْ وَيَفْعَلُونَ مَا يُؤْمَرُونَ “Wahai orang-orang yang beriman, jagalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu. Penjaganya adalah malaikat-malaikat yang kasar dan keras. Mereka tidak durhaka kepada Allah terhadap apa yang Dia perintahkan kepadanya dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan.” (QS. At-Tahrim: 6). Toleransi terhadap kesalahan pasangan, menanggapi kesalahan dengan lemah lembut, pemakluman, dan pemberian maaf. Al-Hasan Al-Bashri Rahimahullah berkata, “Toleransi kesalahan selalu menjadi sikap orang-orang mulia.” Imam Ahmad Rahimahullah berkata, “Sembilan dari sepuluh bagian akhlak yang baik ada dalam sikap toleransi kesalahan.” Saling kerjasama antara suami dan istri dalam tugas-tugas rumah dan pekerjaan, dan dalam mendidik anak-anak. Aisyah Radhiyallahu ‘anha pernah ditanya, “Apa yang dulu dilakukan Rasulullah Shallallahu Alaihi Wa Sallam di rumah beliau?” Aisyah menjawab, “Dulu beliau menjahit bajunya, menambal sandalnya, dan melakukan pekerjaan-pekerjaan lelaki di rumah.”  Tidak membawa masalah-masalah rumah tangga ke pihak luar, dan menjaga rahasia-rahasia kehidupan rumah tangganya, terlebih lagi berkaitan dengan hubungan intim. Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman: فَالصَّالِحَاتُ قَانِتَاتٌ حَافِظَاتٌ لِلْغَيْبِ بِمَا حَفِظَ اللَّهُ “Perempuan-perempuan saleh adalah mereka yang taat (kepada Allah) dan menjaga diri ketika (suaminya) tidak ada karena Allah telah menjaga (mereka).” (QS. An-Nisa: 34). Rasulullah Shallallahu Alaihi Wa Sallam bersabda: إنَّ مِنْ أَشَرِّ النَّاسِ عِنْدَ اللَّهِ مَنْزِلَةً يَوْمَ الْقِيَامَةِ، الرَّجُلُ يُفْضِي إلَى امْرَأَتِهِ وَتُفْضِي إلَيْهِ، ثُمَّ يَنْشُرُ سِرَّهَا “Sungguh manusia yang paling buruk kedudukannya di sisi Allah Subhanahu Wa Ta’ala pada Hari Kiamat adalah laki-laki yang mempergauli istrinya dan sebaliknya, lalu dia menyebarkan rahasia ranjangnya itu.” (HR. Muslim). Rekreasi, piknik, dan pergi ke tempat-tempat berlibur sejenak dalam sehari, setiap minggu, atau setiap bulan, karena ini menjadikan kehidupan berumah tangga memiliki nuansa khas, erat, dan bahagia, selalu terpatri dalam ingatan suami istri dan anak-anak. Saling meluapkan dan mengungkapkan rasa kasih sayang, seperti dengan memuji penampilan, sikap, dan ucapan, dan mengungkapkan rasa rindu dan cinta. Rasulullah Shallallahu Alaihi Wa Sallam pernah bersabda, “Aku dikarunia rasa cinta kepadanya.” Dan yang dimaksud dalam hadis ini adalah Ummul Mukminin Khadijah Radhiyallahu ‘anha. Bahkan Aisyah Radhiyallahu ‘anha pernah berkata, “Aku tidak pernah cemburu kepada istri-istri Nabi Shallallahu Alaihi Wa Sallam seperti kecemburuanku kepada Khadijah, Aku tidak pernah melihatnya, tapi Nabi Shallallahu Alaihi Wa Sallam sering sekali menyebutnya.” (HR. Al-Bukhari). Jangan melupakan jasa di antara kalian. Suami dan istri harus saling mengakui jasa dan kebaikan pihak lain. Mereka berdua telah bekerjasama dalam mendidik anak-anak, melayani, dan mengerahkan pengorbanan. Rasulullah Shallallahu Alaihi Wa Sallam bersabda: لَا يَفْرَكُ مُؤْمِنٌ مُؤْمِنَةً إِنْ كَرِهَ مِنْهَا خُلُقًا رَضِيَ مِنْهَا آخَرَ “Janganlah seorang mukmin (suami) membenci mukminah (istrinya, jika dia tidak menyukai suatu sikapnya, pasti ada sikapnya yang lain yang dia sukai.” (HR. Muslim). أسأل الله أن يُصلح بين الزوجين، وأن يجمع بينهما على خير، وأن ينشر السعادة بينهما، وأن يصلح لهما الذرية، وصلى الله على سيدنا محمد. Saya memohon kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala agar memperbaiki setiap hubungan antara suami dan istri, menyatukan mereka dalam kebaikan, dan menebar kebahagiaan di antara mereka, serta memperbaiki anak keturunan mereka. Semoga salawat dan salam senantiasa terlimpah kepada Nabi kita, Muhammad Shallallahu Alaihi Wa Sallam. Sumber: https://www.alukah.net/social/0/152911/الطريق-إلى-السعادة-الأسرية/ Sumber artikel PDF 🔍 Hubungan Suami Istri Saat Haid, Hukum Perempuan Haid Masuk Masjid, Definisi Fakir Miskin, Istri Selingkuh Suami Tidak Tahu, Video Nabi Isa Vs Dajjal Visited 339 times, 1 visit(s) today Post Views: 780


الطريق إلى السعادة الأسرية Oleh: Adnan bin Salman ad-Duraiwisy عدنان بن سلمان الدريويش الزواج هو الخطوة الأولى لتكوين الأسرة، وهو سنة الله في خلقه، والأسرة السعيدة هي اللبنة الأساسية لبناء مجتمع متماسك وسليم يخلو من العقد النفسية والجرائم. يقول أحد السلف واصفًا حاله وهو في غمرة السعادة الحقيقية: إنه لتمر عليَّ ساعات أقول فيها: إن كان أهل الجنة في مثل ما أنا فيه إنهم لفي عيش رغيد. وتختلف موارد الناس ومشاربهم في تحصيل السعادة، فمن الناس من يرى أن السعادة هي في جمع المال، ومنهم من يرى أن السعادة في كثرة العيال، ومنهم من يرى السعادة في غير ذلك، يقول الْحُطَيْئَةُ: وَلَسْت أَرَى السَّعَادَةَ جَمْعَ مَالٍ وَلَكِنَّ التَّقِيَّ هُوَ السَّعِيد Pernikahan merupakan langkah pertama untuk membangun keluarga, dan ia merupakan sunnatullah pada ciptaan-Nya. Keluarga yang bahagia adalah batu pondasi untuk membangun masyarakat yang solid dan terbebas dari kekusutan mental dan kejahatan. Seorang ulama salaf pernah berkata – untuk menjelaskan keadaannya yang berada dalam kebahagiaan hakiki, “Ada beberapa momen yang saya lewati yang membuatku bergumam, ‘Seandainya para penghuni surga berada dalam keadaan yang aku rasakan ini saja, tentu mereka sudah layak dikatakan hidup sejahtera!’”  Manusia berbeda-beda caranya dalam mengartikan kebahagiaan, ada orang yang berpandangan bahwa kebahagiaan adalah dengan memiliki banyak harta, yang lainnya berpandangan bahwa kebahagiaan ada pada banyaknya anggota keluarga, dan ada juga yang punya pandangan selain itu. Namun, Al-Huthaiah berkata: وَلَسْتُ أَرَى السَّعَادَةَ جَمْعَ مَالٍ وَلَكِنَّ التَّقِيَّ هُوَ السَّعِيد Menurutku bahagia bukanlah dengan memiliki banyak harta Tapi orang yang bertakwalah orang yang bahagia إن السعادة الأسرية أن يكون الإنسان في بيته سعيدا مع زوجته وأولاده، فعن سعد بن أبي وقاص رضي الله عنه أن رسول الله صلى الله عليه وسلم قال: (أربع من السعادة: المرأة الصالحة، والمسكن الواسع، والجار الصالح، والمركب الهنيء)؛ رواه ابن حبان في صحيحه. Kebahagiaan rumah tangga dapat terwujud jika seseorang di rumahnya merasa bahagia bersama pasangan dan anak-anaknya. Diriwayatkan dari Saad bin Abi Waqqash Radhiyallahu ‘anhu bahwa Nabi Shallallahu Alaihi Wa Sallam bersabda: أَرْبَعٌ مِنْ السَّعَادَةِ: الْمَرْأَةُ الصَّالِحَةُ، وَالْمَسْكَنُ الْوَاسِعُ، وَالْجَارُ الصَّالِحُ، وَالْمَرْكَبُ الْهَنِيءُ “Empat hal yang termasuk kebahagiaan, istri shalihah, tempat tinggal yang luas, tetangga yang baik, dan kendaraan yang nyaman.” (HR. Ibnu Hibban dalam Ash-Shahih). وينظر بعض الرجال والنساء للسعادة الأسرية باعتبارها مجرد وهم، فهي في نظرهم من المستحيلات التي لا يمكن تحقيقها، لكن خبراء وعلماء النفس والأسرة يؤكدون – من خلال التجارب والأبحاث – أن تحقيق السعادة أمر ممكن، من خلال توافر شروط عدة؛ أهمها: 1- اختيار الزوجة الصالحة والزوج الصالح، كما في حديث أبي هريرة – رضي الله عنه – عن النبي – صلى الله عليه وسلم – قال: (تُنكح المرأة لأربع لمالها ولحسبها وجمالها ولدينها، فاظفر بذات الدين ترِبَت يداك)؛ رواه البخاري، وقال صلى الله عليه وسلم للأسرة عندما يتقدم الخاطب لابنتهم: (إذا خطب إليكم من ترضون دينه وخلقه فزوِّجوه، إلا تفعلوا تكن فتنة في الأرض وفساد عريض)؛ رواه الترمذي. 2- الدعاء الصالح، وهو سلاح المسلم، فنحن ندعو الله ونحن موقنون بالإجابة بأن يحقِّقَ لنا السعادة، وأن يجلبها لنا، وأن يعيننا على تحقيقها، وعلى إسعاد أنفسنا ومن حولنا، قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: (ادْعُوا اللَّهَ وَأَنْتُمْ مُوقِنُونَ بِالْإِجَابَةِ)؛ رواه الترمذي. 3- المعاشرة بالمعروف بالكلمة الطيبة والصحبة الجميلة، وكف الأذى وحسن المعاملة؛ قال تعالى: ﴿ وَعَاشِرُوهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ ﴾ [النساء: 19]، ويقول سبحانه: ﴿ وَلَهُنَّ مِثْلُ الَّذِي عَلَيْهِنَّ بِالْمَعْرُوفِ ﴾ [البقرة: 228]. 4- الاحترام المتبادل بين الزوجين، فيجب على الزوجة احترام زوجها، حتى لا تهتز صورته أمام أولاده، وكذلك الزوج يجب عليه احترام زوجته، ومعاملتها معاملة حسنة أمام الجميع، قال تعالى: ﴿ وَمِنْ آيَاتِهِ أَنْ خَلَقَ لَكُمْ مِنْ أَنْفُسِكُمْ أَزْوَاجًا لِتَسْكُنُوا إِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُمْ مَوَدَّةً وَرَحْمَةً إِنَّ فِي ذَلِكَ لَآيَاتٍ لِقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ ﴾ [الروم: 21]، فالمودةُ والرحمةُ هما المعنى الحقيقي للاحترام المتبادل بين الزوجين. 5- الاهتمام بالعلاقة الحميمية بين الزوجين؛ لأن إهمالها يؤدي إلى الكدر والتعاسة والاضطراب النفسي، عن جابر بن عبدالله قال: (تزوجت امرأة فأتيت النبي – صلى الله عليه وسلم – فقال: أتزوجت يا جابر؟ فقلت: نعم فقال: بكرًا أم ثيبًا؟ قلت: لا بل ثيبًا، فقال: هلا جارية تلاعبها وتلاعبك؟!). Ada sebagian orang yang memandang kebahagiaan rumah tangga hanyalah angan-angan belaka, karena menurut mereka itu seperti hal mustahil yang tidak mungkin terwujud. Namun, para ahli dan ilmuwan psikologi dan kekeluargaan menegaskan – melalui uji coba dan penelitian – bahwa mewujudkan kebahagiaan ini merupakan perkara yang memungkinkan jika syarat-syaratnya terpenuhi, di antaranya adalah: Memilih pasangan baik, sebagaimana yang disebutkan dalam hadis Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu bahwa Nabi Shallallahu Alaihi Wa Sallam bersabda: تُنْكَحُ الْمَرْأَةُ لِأَرْبَعٍ لِمَالِهَا وَلِحَسَبِهَا وَجَمَالِهَا وَلِدِينِهَا، فَاظْفَرْ بِذَاتِ الدِّينِ تَرِبَتْ يَدَاكَ “Wanita dinikahi karena lima hal: karena hartanya, nasabnya, kecantikannya, dan agamanya, maka pilihlah wanita yang kuat agamanya jika tidak ingin celaka.” (HR. Al-Bukhari). Nabi Shallallahu Alaihi Wa Sallam juga bersabda kepada keluarga yang didatangi orang yang melamar putri mereka: إذَا خَطَبَ إِلَيْكُمْ مَنْ تَرْضَوْنَ دِينَهُ وَخُلُقَهُ فَزَوِّجُوهُ، إِلَّا تَفْعَلُوا تَكُنْ فِتْنَةٌ فِي الْأَرْضِ وَفَسَادٌ عَرِيضٌ “Apabila datang melamar kepada kalian lelaki yang kalian ridhai agama dan akhlaknya, maka nikahkanlah ia, jika tidak, maka akan menjadi fitnah di muka bumi dan kerusakan yang luas.” (HR. At-Tirmidzi). Doa yang baik. Doa merupakan senjata orang muslim, sehingga kita harus berdoa kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala dengan penuh keyakinan akan dikabulkan. Berdoa agar Allah Subhanahu Wa Ta’ala memberi kita kebahagiaan, menghadirkannya untuk kita, memberi pertolongan kepada kita dalam merealisasikannya bagi diri kita dan orang-orang di sekitar kita. Rasulullah Shallallahu Alaihi Wa Sallam bersabda: ادْعُوا اللَّهَ وَأَنْتُمْ مُوقِنُونَ بِالْإِجَابَةِ “Berdoalah kepada Allah dengan penuh keyakinan akan dikabulkan.” (HR. At-Tirmidzi). Hidup bersama dengan baik, melalui ucapan yang baik, menjadi pendamping hidup yang baik, tidak menyakiti, dan berinteraksi dengan baik. Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman: وَعَاشِرُوهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ “Pergaulilah mereka dengan cara yang patut.” (QS. An-Nisa: 19). وَلَهُنَّ مِثْلُ الَّذِي عَلَيْهِنَّ بِالْمَعْرُوفِ “Mereka (para perempuan) mempunyai hak seimbang dengan kewajibannya menurut cara yang patut.” (QS. Al-Baqarah: 228). Saling menghormati antara suami dan istri. Istri harus menghormati suaminya agar wibawanya tidak jatuh di hadapan anak-anak. Begitu juga suami harus menghormati suaminya dan memperlakukannya dengan baik di hadapan semua orang. Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman: وَمِنْ آيَاتِهِ أَنْ خَلَقَ لَكُمْ مِنْ أَنْفُسِكُمْ أَزْوَاجًا لِتَسْكُنُوا إِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُمْ مَوَدَّةً وَرَحْمَةً إِنَّ فِي ذَلِكَ لَآيَاتٍ لِقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ “Di antara tanda-tanda (kebesaran)-Nya ialah bahwa Dia menciptakan pasangan-pasangan untukmu dari (jenis) dirimu sendiri agar kamu merasa tenteram kepadanya. Dia menjadikan di antaramu rasa cinta dan kasih sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda (kebesaran Allah) bagi kaum yang berpikir.” (QS. Ar-Rum: 21). Rasa cinta dan kasih sayang merupakan makna hakiki dari sikap saling menghormati antara suami dan istri. Menjaga hubungan mesra antara suami dan istri, karena jika ini diabaikan dapat menimbulkan jiwa menjadi keruh, menderita, dan goyah. Diriwayatkan dari Jabir bin Abdillah bahwa ia berkata, “Aku pernah menikahi seorang wanita, lalu aku datang kepada Nabi Shallallahu Alaihi Wa Sallam. Beliau lalu bertanya, ‘Apakah kamu menikah, hai Jabir?’ Aku menjawab, ‘Ya.’ Beliau bertanya lagi, ‘Gadis atau janda?’ Aku menjawab, ‘Janda.’ Beliau lalu bersabda, ‘Mengapa tidak menikahi gadis, yang mana kamu bisa bersenda gurau dengannya dan dia bisa bersenda gurau denganmu?’”  6- الحرص على تعليم الأسرة حبَّ الخير وأحكام الشرع؛ من الصلاة والصدقة وصلة الرحم والعمل الصالح، قال تعالى: ﴿ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا وَقُودُهَا النَّاسُ وَالْحِجَارَةُ عَلَيْهَا مَلَائِكَةٌ غِلَاظٌ شِدَادٌ لَا يَعْصُونَ اللَّهَ مَا أَمَرَهُمْ وَيَفْعَلُونَ مَا يُؤْمَرُونَ ﴾ [التحريم: 6]. 7- التغافل عن الأخطاء والمقابلة بالحلم والتسامح والعفو، يقول الحسن البصري رحمه الله: (ما زال التغافل من فعل الكرام)، ويقول الإمام أحمد رحمه الله: (تسعة أعشار حسن الخلق في التغافل). 8- مساعدة الزوج زوجته ومساعدة الزوجة زوجها في الواجبات المنزلية والعملية، وفي تربية الأولاد، سُئلت عَائِشَة رضي الله عنها: (ما كان رسولُ اللهِ صلى اللهُ عليه وسلمَ يَعمَلُ في بيتِه؟ قالت: كان يَخيطُ ثوبَه، ويَخصِفُ نَعلَه، ويَعمَلُ ما يَعمَلُ الرجالُ في بُيوتِهم). 9- عدم نقل المشكلات الأسرية إلى الخارج والحفاظ على أسرار الحياة الزوجية، وخاصة العلاقة الحميمية، قال تعالى: ﴿ فَالصَّالِحَاتُ قَانِتَاتٌ حَافِظَاتٌ لِلْغَيْبِ بِمَا حَفِظَ اللَّهُ ﴾ [النساء: 34]، وقال صلى الله عليه وسلم: (إن من أشر الناس عند الله منزلة يوم القيامة، الرجل يفضي إلى امرأته وتفضي إليه، ثم ينشر سرها)؛ رواه مسلم. 10- اللعب والترفيه والخروج إلى المنتزهات والسفر في أوقات اليوم، أو كل أسبوع أو كل شهر، فإنها تجعل للحياة الزوجية نكهة قوية وسعادة قلبية، تبقى محفورة في ذاكرة الزوجين والأولاد 11- تبادل المشاعر العاطفية والتصريح بها، كمدح الشكل والفعل والكلام والتعبير عن الشوق والمحبة، قال رسول الله – صلى الله عليه وسلم -: (إني قدْ رُزِقْتُ حُبَّهَا)، وقَصَد في هذا الحديث أمَّ المؤمنين خديجة – رضي الله عنها – وتروي عائشة – رضي الله عنها – فتقول: (ما غِرْتُ علَى أحَدٍ مِن نِسَاءِ النبي صَلى اللهُ عليه وسلمَ، ما غِرْتُ علَى خَدِيجَةَ، وما رَأَيْتُهَا، ولَكِنْ كانَ النبي صَلى اللهُ عليه وسلمَ يُكْثِرُ ذِكْرَهَا)؛ رواه البخاري. 12- ولا تنسوا الفضل بينكم، فعلى الزوج والزوجة الاعتراف بالفضل والجميل لكل منهما، فقد كانا شريكين في تربية الأولاد والخدمة والتضحية، قال صلى الله عليه وسلم: ((لا يَفرَك مؤمن مؤمنة إن كره منها خلقًا رضي منها آخر))؛ رواه مسلم. Berusaha mengajarkan kepada keluarga rasa cinta terhadap kebaikan dan hukum-hukum syariat: seperti salat, sedekah, silaturahmi, dan amal saleh lainnya. Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman: يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا وَقُودُهَا النَّاسُ وَالْحِجَارَةُ عَلَيْهَا مَلَائِكَةٌ غِلَاظٌ شِدَادٌ لَا يَعْصُونَ اللَّهَ مَا أَمَرَهُمْ وَيَفْعَلُونَ مَا يُؤْمَرُونَ “Wahai orang-orang yang beriman, jagalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu. Penjaganya adalah malaikat-malaikat yang kasar dan keras. Mereka tidak durhaka kepada Allah terhadap apa yang Dia perintahkan kepadanya dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan.” (QS. At-Tahrim: 6). Toleransi terhadap kesalahan pasangan, menanggapi kesalahan dengan lemah lembut, pemakluman, dan pemberian maaf. Al-Hasan Al-Bashri Rahimahullah berkata, “Toleransi kesalahan selalu menjadi sikap orang-orang mulia.” Imam Ahmad Rahimahullah berkata, “Sembilan dari sepuluh bagian akhlak yang baik ada dalam sikap toleransi kesalahan.” Saling kerjasama antara suami dan istri dalam tugas-tugas rumah dan pekerjaan, dan dalam mendidik anak-anak. Aisyah Radhiyallahu ‘anha pernah ditanya, “Apa yang dulu dilakukan Rasulullah Shallallahu Alaihi Wa Sallam di rumah beliau?” Aisyah menjawab, “Dulu beliau menjahit bajunya, menambal sandalnya, dan melakukan pekerjaan-pekerjaan lelaki di rumah.”  Tidak membawa masalah-masalah rumah tangga ke pihak luar, dan menjaga rahasia-rahasia kehidupan rumah tangganya, terlebih lagi berkaitan dengan hubungan intim. Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman: فَالصَّالِحَاتُ قَانِتَاتٌ حَافِظَاتٌ لِلْغَيْبِ بِمَا حَفِظَ اللَّهُ “Perempuan-perempuan saleh adalah mereka yang taat (kepada Allah) dan menjaga diri ketika (suaminya) tidak ada karena Allah telah menjaga (mereka).” (QS. An-Nisa: 34). Rasulullah Shallallahu Alaihi Wa Sallam bersabda: إنَّ مِنْ أَشَرِّ النَّاسِ عِنْدَ اللَّهِ مَنْزِلَةً يَوْمَ الْقِيَامَةِ، الرَّجُلُ يُفْضِي إلَى امْرَأَتِهِ وَتُفْضِي إلَيْهِ، ثُمَّ يَنْشُرُ سِرَّهَا “Sungguh manusia yang paling buruk kedudukannya di sisi Allah Subhanahu Wa Ta’ala pada Hari Kiamat adalah laki-laki yang mempergauli istrinya dan sebaliknya, lalu dia menyebarkan rahasia ranjangnya itu.” (HR. Muslim). Rekreasi, piknik, dan pergi ke tempat-tempat berlibur sejenak dalam sehari, setiap minggu, atau setiap bulan, karena ini menjadikan kehidupan berumah tangga memiliki nuansa khas, erat, dan bahagia, selalu terpatri dalam ingatan suami istri dan anak-anak. Saling meluapkan dan mengungkapkan rasa kasih sayang, seperti dengan memuji penampilan, sikap, dan ucapan, dan mengungkapkan rasa rindu dan cinta. Rasulullah Shallallahu Alaihi Wa Sallam pernah bersabda, “Aku dikarunia rasa cinta kepadanya.” Dan yang dimaksud dalam hadis ini adalah Ummul Mukminin Khadijah Radhiyallahu ‘anha. Bahkan Aisyah Radhiyallahu ‘anha pernah berkata, “Aku tidak pernah cemburu kepada istri-istri Nabi Shallallahu Alaihi Wa Sallam seperti kecemburuanku kepada Khadijah, Aku tidak pernah melihatnya, tapi Nabi Shallallahu Alaihi Wa Sallam sering sekali menyebutnya.” (HR. Al-Bukhari). Jangan melupakan jasa di antara kalian. Suami dan istri harus saling mengakui jasa dan kebaikan pihak lain. Mereka berdua telah bekerjasama dalam mendidik anak-anak, melayani, dan mengerahkan pengorbanan. Rasulullah Shallallahu Alaihi Wa Sallam bersabda: لَا يَفْرَكُ مُؤْمِنٌ مُؤْمِنَةً إِنْ كَرِهَ مِنْهَا خُلُقًا رَضِيَ مِنْهَا آخَرَ “Janganlah seorang mukmin (suami) membenci mukminah (istrinya, jika dia tidak menyukai suatu sikapnya, pasti ada sikapnya yang lain yang dia sukai.” (HR. Muslim). أسأل الله أن يُصلح بين الزوجين، وأن يجمع بينهما على خير، وأن ينشر السعادة بينهما، وأن يصلح لهما الذرية، وصلى الله على سيدنا محمد. Saya memohon kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala agar memperbaiki setiap hubungan antara suami dan istri, menyatukan mereka dalam kebaikan, dan menebar kebahagiaan di antara mereka, serta memperbaiki anak keturunan mereka. Semoga salawat dan salam senantiasa terlimpah kepada Nabi kita, Muhammad Shallallahu Alaihi Wa Sallam. Sumber: https://www.alukah.net/social/0/152911/الطريق-إلى-السعادة-الأسرية/ Sumber artikel PDF 🔍 Hubungan Suami Istri Saat Haid, Hukum Perempuan Haid Masuk Masjid, Definisi Fakir Miskin, Istri Selingkuh Suami Tidak Tahu, Video Nabi Isa Vs Dajjal Visited 339 times, 1 visit(s) today Post Views: 780

Siapa yang Pantas Menjadi Imam?

Pembahasan tentang imam dan makmum dalam shalat merupakan salah satu topik penting dalam fikih ibadah. Sebab, shalat berjamaah adalah syiar besar dalam Islam, ibadah yang memperlihatkan kekhusyukan sekaligus kerapian umat. Keabsahan shalat berjamaah tidak hanya bergantung pada gerakan dan bacaan, tetapi juga pada syarat-syarat imamah, yaitu siapa yang layak menjadi imam dan siapa yang sah bermakmum kepadanya.Para ulama Syafi‘iyyah memberikan perhatian khusus terhadap masalah ini. Banyak pertanyaan muncul dari masyarakat: Apakah anak kecil boleh menjadi imam? Apakah sah bermakmum kepada perempuan? Bagaimana bila imam kurang fasih membaca al-Fātiḥah? Apakah budak boleh mengimami orang merdeka? Bagaimana jika kita ragu bacaan imam?Semua pertanyaan ini telah dijawab secara rinci oleh para ulama klasik dalam kitab-kitab fikih, termasuk oleh Al-Qādhī Abū Syuja‘ rahimahullah dalam Matan At-Taqrīb, lalu dijelaskan lebih luas oleh para pensyarah seperti dalam Fathul Qarīb dan Kifāyatul Akhyār.Bahasan ini menjadi penting bukan hanya untuk memahami hukum, tetapi juga untuk menjaga ketertiban ibadah dan menghindari kekeliruan yang dapat membatalkan shalat berjamaah. Dengan mengetahui aturan imamah secara benar, masyarakat akan lebih tenang dalam menjalankan ibadah dan lebih berhati-hati dalam memilih imam yang sah. Pembahasan berikut menguraikan empat hal pokok:Bolehnya bermakmum kepada hamba sahaya dan anak mumayyiz.Tidak sah bermakmum kepada perempuan atau khuntsa musykil.Tidak sah bermakmum kepada orang yang tidak fasih membaca al-Fātiḥah (ummi).Hukum bermakmum kepada imam yang diragukan bacaannya atau diragukan kelayakannya.Dengan memahami rincian ini, kita dapat melihat betapa telitinya para ulama dalam menjaga kesempurnaan shalat. Semoga Allah memberi taufik kepada kita untuk beribadah sesuai tuntunan Rasulullah ﷺ.Al-Qadhi Abu Syuja’ rahimahullah berkata: وَيَجُوزُ أَنْ يَأْتَمَّ الْحُرُّ بِالْعَبْدِ، وَالْبَالِغُ بِالْمُرَاهِقِ، وَلَا تَصِحُّ قُدْوَةُ رَجُلٍ بِامْرَأَةٍ، وَلَا قَارِئٍ بِأُمِّيٍّ.“Boleh bagi seorang laki-laki merdeka bermakmum kepada seorang hamba sahaya, dan orang yang sudah baligh boleh bermakmum kepada remaja yang telah tamyiz. Namun, tidak sah seorang laki-laki bermakmum kepada perempuan, dan tidak sah pula orang yang mampu membaca (Al-Fatihah) bermakmum kepada orang yang ummi, yaitu yang tidak mampu membaca dengan benar.” PenjelasanDalam Fathul Qarib disebutkan:Boleh bagi seorang laki-laki merdeka bermakmum kepada hamba sahaya, dan orang yang sudah baligh boleh bermakmum kepada remaja yang telah tamyiz. Adapun anak kecil yang belum mumayyiz, maka tidak sah menjadi imam bagi orang lain.Seorang laki-laki tidak sah bermakmum kepada perempuan, begitu pula tidak sah bermakmum kepada khuntsa musykil (yang tidak jelas jenis kelaminnya). Demikian pula seorang khuntsa musykil tidak sah bermakmum kepada perempuan atau kepada sesama khuntsa musykil.Orang yang mampu membaca Al-Fatihah dengan baik (disebut qāri’), tidak sah bermakmum kepada orang yang ummi, yaitu seseorang yang keliru dalam satu huruf atau satu tasydid dari bacaan Al-Fatihahnya.Dalam Kifayatul Akhyar disebutkan:Adapun kebolehan bermakmum kepada seorang hamba sahaya, hal ini karena telah diriwayatkan bahwa ‘Āisyah radhiyallāhu ‘anhāكَانَ يُؤُمُّهَا عَبْدُهَا ذَكْوَانُ“Budak laki-lakinya, Dzakwān, pernah mengimaminya.”Benar bahwa orang merdeka lebih utama menjadi imam daripada seorang hamba sahaya, karena posisi imam adalah kedudukan mulia, sehingga orang merdeka lebih pantas memegangnya.Sedangkan kebolehan bermakmum kepada anak kecil (shabii), itu karena ‘Amr bin Salamah radhiyallāhu ‘anhu pernah mengimami kaumnya di masa Rasulullah ﷺ, padahal saat itu ia masih berusia enam atau tujuh tahun.Memang benar bahwa orang dewasa (bāligh) lebih utama menjadi imam dibandingkan anak kecil, sekalipun si anak lebih faqih dan lebih baik bacaannya. Hal ini karena telah terjadi ijmak atas sahnya bermakmum kepada anak kecil yang sudah tamyiz, berbeda dengan anak kecil yang belum tamyiz. Selain itu, orang baligh shalatnya wajib sehingga ia lebih menjaga batasan-batasan shalat.Ucapan Ar-Rāfi‘ī menunjukkan tidak adanya unsur makruh dalam masalah anak kecil menjadi imam. Namun, dalam kitab Al-Buwayṭī terdapat pernyataan yang tegas bahwa hal itu makruh. Semua pembahasan ini khusus mengenai anak kecil yang mumayyiz.Adapun anak kecil yang belum mumayyiz, maka shalatnya batal, karena ia tidak memiliki kemampuan berniat.”(وَلَا يَأْتَمُّ رَجُلٌ بِامْرَأَةٍ وَلَا قَارِئٌ بِأُمِّيّ)“Seorang laki-laki tidak boleh bermakmum kepada perempuan, dan seorang yang mampu membaca (al-Fātiḥah) tidak boleh bermakmum kepada orang yang ummi.”Tidak sah bagi laki-laki bermakmum kepada perempuan. Hal ini berdasarkan firman Allah Ta‘ālā:{ٱلرِّجَالُ قَوَّامُونَ عَلَى ٱلنِّسَآءِ}“Kaum laki-laki adalah pemimpin bagi kaum perempuan.”Juga berdasarkan sabda Nabi ﷺ:(أَخِّرُوهُنَّ مِنْ حَيْثُ أَخَّرَهُنَّ اللَّهُ)“Tempatkanlah perempuan di posisi yang Allah tempatkan (di belakang).”Dan sabda Nabi ﷺ yang lain:(أَلَا لَا تُؤَمَّنَ امْرَأَةٌ رَجُلًا)“Ketahuilah, tidak boleh seorang perempuan mengimami laki-laki.”Sebagian ulama juga berdalil dengan sabda Nabi ﷺ:(لَنْ يُفْلِحَ قَوْمٌ وَلَّوْا أَمْرَهُمُ امْرَأَةً)“Tidak akan beruntung suatu kaum yang menyerahkan urusan mereka kepada seorang perempuan.”Perempuan dianggap ‘aurat dan menjadi imam bagi laki-laki dapat menimbulkan fitnah.Adapun mengenai seorang qāri’—yaitu orang yang mampu membaca al-Fātiḥah dengan baik—yang bermakmum kepada seorang ummi—yaitu orang yang tidak hafal al-Fātiḥah—maka terdapat dua pendapat mengenai sah tidaknya shalat tersebut.Pendapat baru (al-qawl al-jadīd) yang lebih kuat adalah tidak sah, berdasarkan sabda Nabi ﷺ:(يُؤَمُّ الْقَوْمُ أَقْرَؤُهُمْ)“Yang paling baik bacaannya di antara satu kaum, dialah yang berhak menjadi imam.”Karena itu, tidak boleh menyelisihi ketentuan ini dengan menjadikan orang yang paling baik bacaannya sebagai makmum. Selain itu, imam berada pada posisi untuk menanggung bacaan makmum apabila si makmum mendapatkan rakaat imam dalam keadaan rukuk. Sementara orang yang ummi (tidak mampu membaca al-Fātiḥah dengan benar) bukanlah orang yang layak menanggung bacaan tersebut.Yang termasuk kategori ummi adalah:Al-aratّ (الأَرَتّ): orang yang menggabungkan satu huruf ke huruf lain pada tempat yang bukan tempat idghām.Al-altsagh (الألثغ): orang yang mengganti satu huruf dengan huruf lain, seperti huruf rā’ diganti ghain, atau huruf kāf diganti hamzah.Termasuk pula orang yang lisannya terlalu lemah sehingga tidak mampu melakukan tasydid (pengucapan huruf ganda) sebagaimana mestinya.Perbedaan pendapat para ulama di atas berlaku untuk seseorang yang lisannya memang tidak mampu mengikuti (berucap benar), atau sebenarnya mampu tetapi belum berlalu waktu yang cukup untuk belajar.Adapun jika telah berlalu waktu yang cukup untuk belajar, namun ia tetap tidak belajar dan memilih meninggalkan pembelajaran, maka tidak sah bermakmum kepadanya menurut kesepakatan ulama. Hal ini karena shalatnya pada kondisi tersebut dihukumi sebagai shalat qadhā’, seperti orang yang tidak menemukan air maupun tanah untuk bersuci.Adapun orang ummi bermakmum kepada sesama ummi, maka shalatnya tetap sah—sebagaimana seorang perempuan sah bermakmum kepada perempuan lain.Catatan:Jika seseorang bermakmum dalam shalat sirriyyah (shalat yang bacaannya lirih) kepada imam yang ia tidak tahu apakah imam tersebut ummi atau bukan, maka shalatnya tetap sah, dan ia tidak wajib mencari tahu. Ia boleh berprasangka baik terhadap keadaan imam dan menganggap imam itu termasuk orang yang mampu membaca, sebagaimana ia boleh berprasangka bahwa imam tersebut dalam keadaan suci.Namun, bila ia bermakmum kepadanya dalam shalat jahriyyah (shalat yang bacaannya dikeraskan), lalu imam tersebut membaca dengan lirih, maka makmum wajib mengulangi shalatnya. Hal ini dinukil oleh para ulama Irak dari nash Imam Asy-Syāfi‘ī, karena secara lahiriah jika imam itu mampu membaca dengan benar, tentu ia akan mengeraskan bacaannya (sebagaimana hukum shalat jahriyyah).Akan tetapi, jika imam berkata, ‘Aku membaca lirih karena lupa,’ atau berkata, ‘Aku membaca lirih karena hal itu diperbolehkan,’ maka tidak wajib mengulang shalat.Wallāhu a‘lam. Referensi: Matan Abu Syuja’, Fathul Qarib, Kifayatul Akhyar Disusun di Pondok Pesantren Darush Sholihin, 14 Jumadilakhir 1447 H, 4 Desember 2025Penulis: Dr. Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagscara shalat matan abu syuja matan taqrib matan taqrib kitab shalat shalat berjamaah syarat menjadi imam

Siapa yang Pantas Menjadi Imam?

Pembahasan tentang imam dan makmum dalam shalat merupakan salah satu topik penting dalam fikih ibadah. Sebab, shalat berjamaah adalah syiar besar dalam Islam, ibadah yang memperlihatkan kekhusyukan sekaligus kerapian umat. Keabsahan shalat berjamaah tidak hanya bergantung pada gerakan dan bacaan, tetapi juga pada syarat-syarat imamah, yaitu siapa yang layak menjadi imam dan siapa yang sah bermakmum kepadanya.Para ulama Syafi‘iyyah memberikan perhatian khusus terhadap masalah ini. Banyak pertanyaan muncul dari masyarakat: Apakah anak kecil boleh menjadi imam? Apakah sah bermakmum kepada perempuan? Bagaimana bila imam kurang fasih membaca al-Fātiḥah? Apakah budak boleh mengimami orang merdeka? Bagaimana jika kita ragu bacaan imam?Semua pertanyaan ini telah dijawab secara rinci oleh para ulama klasik dalam kitab-kitab fikih, termasuk oleh Al-Qādhī Abū Syuja‘ rahimahullah dalam Matan At-Taqrīb, lalu dijelaskan lebih luas oleh para pensyarah seperti dalam Fathul Qarīb dan Kifāyatul Akhyār.Bahasan ini menjadi penting bukan hanya untuk memahami hukum, tetapi juga untuk menjaga ketertiban ibadah dan menghindari kekeliruan yang dapat membatalkan shalat berjamaah. Dengan mengetahui aturan imamah secara benar, masyarakat akan lebih tenang dalam menjalankan ibadah dan lebih berhati-hati dalam memilih imam yang sah. Pembahasan berikut menguraikan empat hal pokok:Bolehnya bermakmum kepada hamba sahaya dan anak mumayyiz.Tidak sah bermakmum kepada perempuan atau khuntsa musykil.Tidak sah bermakmum kepada orang yang tidak fasih membaca al-Fātiḥah (ummi).Hukum bermakmum kepada imam yang diragukan bacaannya atau diragukan kelayakannya.Dengan memahami rincian ini, kita dapat melihat betapa telitinya para ulama dalam menjaga kesempurnaan shalat. Semoga Allah memberi taufik kepada kita untuk beribadah sesuai tuntunan Rasulullah ﷺ.Al-Qadhi Abu Syuja’ rahimahullah berkata: وَيَجُوزُ أَنْ يَأْتَمَّ الْحُرُّ بِالْعَبْدِ، وَالْبَالِغُ بِالْمُرَاهِقِ، وَلَا تَصِحُّ قُدْوَةُ رَجُلٍ بِامْرَأَةٍ، وَلَا قَارِئٍ بِأُمِّيٍّ.“Boleh bagi seorang laki-laki merdeka bermakmum kepada seorang hamba sahaya, dan orang yang sudah baligh boleh bermakmum kepada remaja yang telah tamyiz. Namun, tidak sah seorang laki-laki bermakmum kepada perempuan, dan tidak sah pula orang yang mampu membaca (Al-Fatihah) bermakmum kepada orang yang ummi, yaitu yang tidak mampu membaca dengan benar.” PenjelasanDalam Fathul Qarib disebutkan:Boleh bagi seorang laki-laki merdeka bermakmum kepada hamba sahaya, dan orang yang sudah baligh boleh bermakmum kepada remaja yang telah tamyiz. Adapun anak kecil yang belum mumayyiz, maka tidak sah menjadi imam bagi orang lain.Seorang laki-laki tidak sah bermakmum kepada perempuan, begitu pula tidak sah bermakmum kepada khuntsa musykil (yang tidak jelas jenis kelaminnya). Demikian pula seorang khuntsa musykil tidak sah bermakmum kepada perempuan atau kepada sesama khuntsa musykil.Orang yang mampu membaca Al-Fatihah dengan baik (disebut qāri’), tidak sah bermakmum kepada orang yang ummi, yaitu seseorang yang keliru dalam satu huruf atau satu tasydid dari bacaan Al-Fatihahnya.Dalam Kifayatul Akhyar disebutkan:Adapun kebolehan bermakmum kepada seorang hamba sahaya, hal ini karena telah diriwayatkan bahwa ‘Āisyah radhiyallāhu ‘anhāكَانَ يُؤُمُّهَا عَبْدُهَا ذَكْوَانُ“Budak laki-lakinya, Dzakwān, pernah mengimaminya.”Benar bahwa orang merdeka lebih utama menjadi imam daripada seorang hamba sahaya, karena posisi imam adalah kedudukan mulia, sehingga orang merdeka lebih pantas memegangnya.Sedangkan kebolehan bermakmum kepada anak kecil (shabii), itu karena ‘Amr bin Salamah radhiyallāhu ‘anhu pernah mengimami kaumnya di masa Rasulullah ﷺ, padahal saat itu ia masih berusia enam atau tujuh tahun.Memang benar bahwa orang dewasa (bāligh) lebih utama menjadi imam dibandingkan anak kecil, sekalipun si anak lebih faqih dan lebih baik bacaannya. Hal ini karena telah terjadi ijmak atas sahnya bermakmum kepada anak kecil yang sudah tamyiz, berbeda dengan anak kecil yang belum tamyiz. Selain itu, orang baligh shalatnya wajib sehingga ia lebih menjaga batasan-batasan shalat.Ucapan Ar-Rāfi‘ī menunjukkan tidak adanya unsur makruh dalam masalah anak kecil menjadi imam. Namun, dalam kitab Al-Buwayṭī terdapat pernyataan yang tegas bahwa hal itu makruh. Semua pembahasan ini khusus mengenai anak kecil yang mumayyiz.Adapun anak kecil yang belum mumayyiz, maka shalatnya batal, karena ia tidak memiliki kemampuan berniat.”(وَلَا يَأْتَمُّ رَجُلٌ بِامْرَأَةٍ وَلَا قَارِئٌ بِأُمِّيّ)“Seorang laki-laki tidak boleh bermakmum kepada perempuan, dan seorang yang mampu membaca (al-Fātiḥah) tidak boleh bermakmum kepada orang yang ummi.”Tidak sah bagi laki-laki bermakmum kepada perempuan. Hal ini berdasarkan firman Allah Ta‘ālā:{ٱلرِّجَالُ قَوَّامُونَ عَلَى ٱلنِّسَآءِ}“Kaum laki-laki adalah pemimpin bagi kaum perempuan.”Juga berdasarkan sabda Nabi ﷺ:(أَخِّرُوهُنَّ مِنْ حَيْثُ أَخَّرَهُنَّ اللَّهُ)“Tempatkanlah perempuan di posisi yang Allah tempatkan (di belakang).”Dan sabda Nabi ﷺ yang lain:(أَلَا لَا تُؤَمَّنَ امْرَأَةٌ رَجُلًا)“Ketahuilah, tidak boleh seorang perempuan mengimami laki-laki.”Sebagian ulama juga berdalil dengan sabda Nabi ﷺ:(لَنْ يُفْلِحَ قَوْمٌ وَلَّوْا أَمْرَهُمُ امْرَأَةً)“Tidak akan beruntung suatu kaum yang menyerahkan urusan mereka kepada seorang perempuan.”Perempuan dianggap ‘aurat dan menjadi imam bagi laki-laki dapat menimbulkan fitnah.Adapun mengenai seorang qāri’—yaitu orang yang mampu membaca al-Fātiḥah dengan baik—yang bermakmum kepada seorang ummi—yaitu orang yang tidak hafal al-Fātiḥah—maka terdapat dua pendapat mengenai sah tidaknya shalat tersebut.Pendapat baru (al-qawl al-jadīd) yang lebih kuat adalah tidak sah, berdasarkan sabda Nabi ﷺ:(يُؤَمُّ الْقَوْمُ أَقْرَؤُهُمْ)“Yang paling baik bacaannya di antara satu kaum, dialah yang berhak menjadi imam.”Karena itu, tidak boleh menyelisihi ketentuan ini dengan menjadikan orang yang paling baik bacaannya sebagai makmum. Selain itu, imam berada pada posisi untuk menanggung bacaan makmum apabila si makmum mendapatkan rakaat imam dalam keadaan rukuk. Sementara orang yang ummi (tidak mampu membaca al-Fātiḥah dengan benar) bukanlah orang yang layak menanggung bacaan tersebut.Yang termasuk kategori ummi adalah:Al-aratّ (الأَرَتّ): orang yang menggabungkan satu huruf ke huruf lain pada tempat yang bukan tempat idghām.Al-altsagh (الألثغ): orang yang mengganti satu huruf dengan huruf lain, seperti huruf rā’ diganti ghain, atau huruf kāf diganti hamzah.Termasuk pula orang yang lisannya terlalu lemah sehingga tidak mampu melakukan tasydid (pengucapan huruf ganda) sebagaimana mestinya.Perbedaan pendapat para ulama di atas berlaku untuk seseorang yang lisannya memang tidak mampu mengikuti (berucap benar), atau sebenarnya mampu tetapi belum berlalu waktu yang cukup untuk belajar.Adapun jika telah berlalu waktu yang cukup untuk belajar, namun ia tetap tidak belajar dan memilih meninggalkan pembelajaran, maka tidak sah bermakmum kepadanya menurut kesepakatan ulama. Hal ini karena shalatnya pada kondisi tersebut dihukumi sebagai shalat qadhā’, seperti orang yang tidak menemukan air maupun tanah untuk bersuci.Adapun orang ummi bermakmum kepada sesama ummi, maka shalatnya tetap sah—sebagaimana seorang perempuan sah bermakmum kepada perempuan lain.Catatan:Jika seseorang bermakmum dalam shalat sirriyyah (shalat yang bacaannya lirih) kepada imam yang ia tidak tahu apakah imam tersebut ummi atau bukan, maka shalatnya tetap sah, dan ia tidak wajib mencari tahu. Ia boleh berprasangka baik terhadap keadaan imam dan menganggap imam itu termasuk orang yang mampu membaca, sebagaimana ia boleh berprasangka bahwa imam tersebut dalam keadaan suci.Namun, bila ia bermakmum kepadanya dalam shalat jahriyyah (shalat yang bacaannya dikeraskan), lalu imam tersebut membaca dengan lirih, maka makmum wajib mengulangi shalatnya. Hal ini dinukil oleh para ulama Irak dari nash Imam Asy-Syāfi‘ī, karena secara lahiriah jika imam itu mampu membaca dengan benar, tentu ia akan mengeraskan bacaannya (sebagaimana hukum shalat jahriyyah).Akan tetapi, jika imam berkata, ‘Aku membaca lirih karena lupa,’ atau berkata, ‘Aku membaca lirih karena hal itu diperbolehkan,’ maka tidak wajib mengulang shalat.Wallāhu a‘lam. Referensi: Matan Abu Syuja’, Fathul Qarib, Kifayatul Akhyar Disusun di Pondok Pesantren Darush Sholihin, 14 Jumadilakhir 1447 H, 4 Desember 2025Penulis: Dr. Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagscara shalat matan abu syuja matan taqrib matan taqrib kitab shalat shalat berjamaah syarat menjadi imam
Pembahasan tentang imam dan makmum dalam shalat merupakan salah satu topik penting dalam fikih ibadah. Sebab, shalat berjamaah adalah syiar besar dalam Islam, ibadah yang memperlihatkan kekhusyukan sekaligus kerapian umat. Keabsahan shalat berjamaah tidak hanya bergantung pada gerakan dan bacaan, tetapi juga pada syarat-syarat imamah, yaitu siapa yang layak menjadi imam dan siapa yang sah bermakmum kepadanya.Para ulama Syafi‘iyyah memberikan perhatian khusus terhadap masalah ini. Banyak pertanyaan muncul dari masyarakat: Apakah anak kecil boleh menjadi imam? Apakah sah bermakmum kepada perempuan? Bagaimana bila imam kurang fasih membaca al-Fātiḥah? Apakah budak boleh mengimami orang merdeka? Bagaimana jika kita ragu bacaan imam?Semua pertanyaan ini telah dijawab secara rinci oleh para ulama klasik dalam kitab-kitab fikih, termasuk oleh Al-Qādhī Abū Syuja‘ rahimahullah dalam Matan At-Taqrīb, lalu dijelaskan lebih luas oleh para pensyarah seperti dalam Fathul Qarīb dan Kifāyatul Akhyār.Bahasan ini menjadi penting bukan hanya untuk memahami hukum, tetapi juga untuk menjaga ketertiban ibadah dan menghindari kekeliruan yang dapat membatalkan shalat berjamaah. Dengan mengetahui aturan imamah secara benar, masyarakat akan lebih tenang dalam menjalankan ibadah dan lebih berhati-hati dalam memilih imam yang sah. Pembahasan berikut menguraikan empat hal pokok:Bolehnya bermakmum kepada hamba sahaya dan anak mumayyiz.Tidak sah bermakmum kepada perempuan atau khuntsa musykil.Tidak sah bermakmum kepada orang yang tidak fasih membaca al-Fātiḥah (ummi).Hukum bermakmum kepada imam yang diragukan bacaannya atau diragukan kelayakannya.Dengan memahami rincian ini, kita dapat melihat betapa telitinya para ulama dalam menjaga kesempurnaan shalat. Semoga Allah memberi taufik kepada kita untuk beribadah sesuai tuntunan Rasulullah ﷺ.Al-Qadhi Abu Syuja’ rahimahullah berkata: وَيَجُوزُ أَنْ يَأْتَمَّ الْحُرُّ بِالْعَبْدِ، وَالْبَالِغُ بِالْمُرَاهِقِ، وَلَا تَصِحُّ قُدْوَةُ رَجُلٍ بِامْرَأَةٍ، وَلَا قَارِئٍ بِأُمِّيٍّ.“Boleh bagi seorang laki-laki merdeka bermakmum kepada seorang hamba sahaya, dan orang yang sudah baligh boleh bermakmum kepada remaja yang telah tamyiz. Namun, tidak sah seorang laki-laki bermakmum kepada perempuan, dan tidak sah pula orang yang mampu membaca (Al-Fatihah) bermakmum kepada orang yang ummi, yaitu yang tidak mampu membaca dengan benar.” PenjelasanDalam Fathul Qarib disebutkan:Boleh bagi seorang laki-laki merdeka bermakmum kepada hamba sahaya, dan orang yang sudah baligh boleh bermakmum kepada remaja yang telah tamyiz. Adapun anak kecil yang belum mumayyiz, maka tidak sah menjadi imam bagi orang lain.Seorang laki-laki tidak sah bermakmum kepada perempuan, begitu pula tidak sah bermakmum kepada khuntsa musykil (yang tidak jelas jenis kelaminnya). Demikian pula seorang khuntsa musykil tidak sah bermakmum kepada perempuan atau kepada sesama khuntsa musykil.Orang yang mampu membaca Al-Fatihah dengan baik (disebut qāri’), tidak sah bermakmum kepada orang yang ummi, yaitu seseorang yang keliru dalam satu huruf atau satu tasydid dari bacaan Al-Fatihahnya.Dalam Kifayatul Akhyar disebutkan:Adapun kebolehan bermakmum kepada seorang hamba sahaya, hal ini karena telah diriwayatkan bahwa ‘Āisyah radhiyallāhu ‘anhāكَانَ يُؤُمُّهَا عَبْدُهَا ذَكْوَانُ“Budak laki-lakinya, Dzakwān, pernah mengimaminya.”Benar bahwa orang merdeka lebih utama menjadi imam daripada seorang hamba sahaya, karena posisi imam adalah kedudukan mulia, sehingga orang merdeka lebih pantas memegangnya.Sedangkan kebolehan bermakmum kepada anak kecil (shabii), itu karena ‘Amr bin Salamah radhiyallāhu ‘anhu pernah mengimami kaumnya di masa Rasulullah ﷺ, padahal saat itu ia masih berusia enam atau tujuh tahun.Memang benar bahwa orang dewasa (bāligh) lebih utama menjadi imam dibandingkan anak kecil, sekalipun si anak lebih faqih dan lebih baik bacaannya. Hal ini karena telah terjadi ijmak atas sahnya bermakmum kepada anak kecil yang sudah tamyiz, berbeda dengan anak kecil yang belum tamyiz. Selain itu, orang baligh shalatnya wajib sehingga ia lebih menjaga batasan-batasan shalat.Ucapan Ar-Rāfi‘ī menunjukkan tidak adanya unsur makruh dalam masalah anak kecil menjadi imam. Namun, dalam kitab Al-Buwayṭī terdapat pernyataan yang tegas bahwa hal itu makruh. Semua pembahasan ini khusus mengenai anak kecil yang mumayyiz.Adapun anak kecil yang belum mumayyiz, maka shalatnya batal, karena ia tidak memiliki kemampuan berniat.”(وَلَا يَأْتَمُّ رَجُلٌ بِامْرَأَةٍ وَلَا قَارِئٌ بِأُمِّيّ)“Seorang laki-laki tidak boleh bermakmum kepada perempuan, dan seorang yang mampu membaca (al-Fātiḥah) tidak boleh bermakmum kepada orang yang ummi.”Tidak sah bagi laki-laki bermakmum kepada perempuan. Hal ini berdasarkan firman Allah Ta‘ālā:{ٱلرِّجَالُ قَوَّامُونَ عَلَى ٱلنِّسَآءِ}“Kaum laki-laki adalah pemimpin bagi kaum perempuan.”Juga berdasarkan sabda Nabi ﷺ:(أَخِّرُوهُنَّ مِنْ حَيْثُ أَخَّرَهُنَّ اللَّهُ)“Tempatkanlah perempuan di posisi yang Allah tempatkan (di belakang).”Dan sabda Nabi ﷺ yang lain:(أَلَا لَا تُؤَمَّنَ امْرَأَةٌ رَجُلًا)“Ketahuilah, tidak boleh seorang perempuan mengimami laki-laki.”Sebagian ulama juga berdalil dengan sabda Nabi ﷺ:(لَنْ يُفْلِحَ قَوْمٌ وَلَّوْا أَمْرَهُمُ امْرَأَةً)“Tidak akan beruntung suatu kaum yang menyerahkan urusan mereka kepada seorang perempuan.”Perempuan dianggap ‘aurat dan menjadi imam bagi laki-laki dapat menimbulkan fitnah.Adapun mengenai seorang qāri’—yaitu orang yang mampu membaca al-Fātiḥah dengan baik—yang bermakmum kepada seorang ummi—yaitu orang yang tidak hafal al-Fātiḥah—maka terdapat dua pendapat mengenai sah tidaknya shalat tersebut.Pendapat baru (al-qawl al-jadīd) yang lebih kuat adalah tidak sah, berdasarkan sabda Nabi ﷺ:(يُؤَمُّ الْقَوْمُ أَقْرَؤُهُمْ)“Yang paling baik bacaannya di antara satu kaum, dialah yang berhak menjadi imam.”Karena itu, tidak boleh menyelisihi ketentuan ini dengan menjadikan orang yang paling baik bacaannya sebagai makmum. Selain itu, imam berada pada posisi untuk menanggung bacaan makmum apabila si makmum mendapatkan rakaat imam dalam keadaan rukuk. Sementara orang yang ummi (tidak mampu membaca al-Fātiḥah dengan benar) bukanlah orang yang layak menanggung bacaan tersebut.Yang termasuk kategori ummi adalah:Al-aratّ (الأَرَتّ): orang yang menggabungkan satu huruf ke huruf lain pada tempat yang bukan tempat idghām.Al-altsagh (الألثغ): orang yang mengganti satu huruf dengan huruf lain, seperti huruf rā’ diganti ghain, atau huruf kāf diganti hamzah.Termasuk pula orang yang lisannya terlalu lemah sehingga tidak mampu melakukan tasydid (pengucapan huruf ganda) sebagaimana mestinya.Perbedaan pendapat para ulama di atas berlaku untuk seseorang yang lisannya memang tidak mampu mengikuti (berucap benar), atau sebenarnya mampu tetapi belum berlalu waktu yang cukup untuk belajar.Adapun jika telah berlalu waktu yang cukup untuk belajar, namun ia tetap tidak belajar dan memilih meninggalkan pembelajaran, maka tidak sah bermakmum kepadanya menurut kesepakatan ulama. Hal ini karena shalatnya pada kondisi tersebut dihukumi sebagai shalat qadhā’, seperti orang yang tidak menemukan air maupun tanah untuk bersuci.Adapun orang ummi bermakmum kepada sesama ummi, maka shalatnya tetap sah—sebagaimana seorang perempuan sah bermakmum kepada perempuan lain.Catatan:Jika seseorang bermakmum dalam shalat sirriyyah (shalat yang bacaannya lirih) kepada imam yang ia tidak tahu apakah imam tersebut ummi atau bukan, maka shalatnya tetap sah, dan ia tidak wajib mencari tahu. Ia boleh berprasangka baik terhadap keadaan imam dan menganggap imam itu termasuk orang yang mampu membaca, sebagaimana ia boleh berprasangka bahwa imam tersebut dalam keadaan suci.Namun, bila ia bermakmum kepadanya dalam shalat jahriyyah (shalat yang bacaannya dikeraskan), lalu imam tersebut membaca dengan lirih, maka makmum wajib mengulangi shalatnya. Hal ini dinukil oleh para ulama Irak dari nash Imam Asy-Syāfi‘ī, karena secara lahiriah jika imam itu mampu membaca dengan benar, tentu ia akan mengeraskan bacaannya (sebagaimana hukum shalat jahriyyah).Akan tetapi, jika imam berkata, ‘Aku membaca lirih karena lupa,’ atau berkata, ‘Aku membaca lirih karena hal itu diperbolehkan,’ maka tidak wajib mengulang shalat.Wallāhu a‘lam. Referensi: Matan Abu Syuja’, Fathul Qarib, Kifayatul Akhyar Disusun di Pondok Pesantren Darush Sholihin, 14 Jumadilakhir 1447 H, 4 Desember 2025Penulis: Dr. Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagscara shalat matan abu syuja matan taqrib matan taqrib kitab shalat shalat berjamaah syarat menjadi imam


Pembahasan tentang imam dan makmum dalam shalat merupakan salah satu topik penting dalam fikih ibadah. Sebab, shalat berjamaah adalah syiar besar dalam Islam, ibadah yang memperlihatkan kekhusyukan sekaligus kerapian umat. Keabsahan shalat berjamaah tidak hanya bergantung pada gerakan dan bacaan, tetapi juga pada syarat-syarat imamah, yaitu siapa yang layak menjadi imam dan siapa yang sah bermakmum kepadanya.Para ulama Syafi‘iyyah memberikan perhatian khusus terhadap masalah ini. Banyak pertanyaan muncul dari masyarakat: Apakah anak kecil boleh menjadi imam? Apakah sah bermakmum kepada perempuan? Bagaimana bila imam kurang fasih membaca al-Fātiḥah? Apakah budak boleh mengimami orang merdeka? Bagaimana jika kita ragu bacaan imam?Semua pertanyaan ini telah dijawab secara rinci oleh para ulama klasik dalam kitab-kitab fikih, termasuk oleh Al-Qādhī Abū Syuja‘ rahimahullah dalam Matan At-Taqrīb, lalu dijelaskan lebih luas oleh para pensyarah seperti dalam Fathul Qarīb dan Kifāyatul Akhyār.Bahasan ini menjadi penting bukan hanya untuk memahami hukum, tetapi juga untuk menjaga ketertiban ibadah dan menghindari kekeliruan yang dapat membatalkan shalat berjamaah. Dengan mengetahui aturan imamah secara benar, masyarakat akan lebih tenang dalam menjalankan ibadah dan lebih berhati-hati dalam memilih imam yang sah. Pembahasan berikut menguraikan empat hal pokok:Bolehnya bermakmum kepada hamba sahaya dan anak mumayyiz.Tidak sah bermakmum kepada perempuan atau khuntsa musykil.Tidak sah bermakmum kepada orang yang tidak fasih membaca al-Fātiḥah (ummi).Hukum bermakmum kepada imam yang diragukan bacaannya atau diragukan kelayakannya.Dengan memahami rincian ini, kita dapat melihat betapa telitinya para ulama dalam menjaga kesempurnaan shalat. Semoga Allah memberi taufik kepada kita untuk beribadah sesuai tuntunan Rasulullah ﷺ.Al-Qadhi Abu Syuja’ rahimahullah berkata: وَيَجُوزُ أَنْ يَأْتَمَّ الْحُرُّ بِالْعَبْدِ، وَالْبَالِغُ بِالْمُرَاهِقِ، وَلَا تَصِحُّ قُدْوَةُ رَجُلٍ بِامْرَأَةٍ، وَلَا قَارِئٍ بِأُمِّيٍّ.“Boleh bagi seorang laki-laki merdeka bermakmum kepada seorang hamba sahaya, dan orang yang sudah baligh boleh bermakmum kepada remaja yang telah tamyiz. Namun, tidak sah seorang laki-laki bermakmum kepada perempuan, dan tidak sah pula orang yang mampu membaca (Al-Fatihah) bermakmum kepada orang yang ummi, yaitu yang tidak mampu membaca dengan benar.” PenjelasanDalam Fathul Qarib disebutkan:Boleh bagi seorang laki-laki merdeka bermakmum kepada hamba sahaya, dan orang yang sudah baligh boleh bermakmum kepada remaja yang telah tamyiz. Adapun anak kecil yang belum mumayyiz, maka tidak sah menjadi imam bagi orang lain.Seorang laki-laki tidak sah bermakmum kepada perempuan, begitu pula tidak sah bermakmum kepada khuntsa musykil (yang tidak jelas jenis kelaminnya). Demikian pula seorang khuntsa musykil tidak sah bermakmum kepada perempuan atau kepada sesama khuntsa musykil.Orang yang mampu membaca Al-Fatihah dengan baik (disebut qāri’), tidak sah bermakmum kepada orang yang ummi, yaitu seseorang yang keliru dalam satu huruf atau satu tasydid dari bacaan Al-Fatihahnya.Dalam Kifayatul Akhyar disebutkan:Adapun kebolehan bermakmum kepada seorang hamba sahaya, hal ini karena telah diriwayatkan bahwa ‘Āisyah radhiyallāhu ‘anhāكَانَ يُؤُمُّهَا عَبْدُهَا ذَكْوَانُ“Budak laki-lakinya, Dzakwān, pernah mengimaminya.”Benar bahwa orang merdeka lebih utama menjadi imam daripada seorang hamba sahaya, karena posisi imam adalah kedudukan mulia, sehingga orang merdeka lebih pantas memegangnya.Sedangkan kebolehan bermakmum kepada anak kecil (shabii), itu karena ‘Amr bin Salamah radhiyallāhu ‘anhu pernah mengimami kaumnya di masa Rasulullah ﷺ, padahal saat itu ia masih berusia enam atau tujuh tahun.Memang benar bahwa orang dewasa (bāligh) lebih utama menjadi imam dibandingkan anak kecil, sekalipun si anak lebih faqih dan lebih baik bacaannya. Hal ini karena telah terjadi ijmak atas sahnya bermakmum kepada anak kecil yang sudah tamyiz, berbeda dengan anak kecil yang belum tamyiz. Selain itu, orang baligh shalatnya wajib sehingga ia lebih menjaga batasan-batasan shalat.Ucapan Ar-Rāfi‘ī menunjukkan tidak adanya unsur makruh dalam masalah anak kecil menjadi imam. Namun, dalam kitab Al-Buwayṭī terdapat pernyataan yang tegas bahwa hal itu makruh. Semua pembahasan ini khusus mengenai anak kecil yang mumayyiz.Adapun anak kecil yang belum mumayyiz, maka shalatnya batal, karena ia tidak memiliki kemampuan berniat.”(وَلَا يَأْتَمُّ رَجُلٌ بِامْرَأَةٍ وَلَا قَارِئٌ بِأُمِّيّ)“Seorang laki-laki tidak boleh bermakmum kepada perempuan, dan seorang yang mampu membaca (al-Fātiḥah) tidak boleh bermakmum kepada orang yang ummi.”Tidak sah bagi laki-laki bermakmum kepada perempuan. Hal ini berdasarkan firman Allah Ta‘ālā:{ٱلرِّجَالُ قَوَّامُونَ عَلَى ٱلنِّسَآءِ}“Kaum laki-laki adalah pemimpin bagi kaum perempuan.”Juga berdasarkan sabda Nabi ﷺ:(أَخِّرُوهُنَّ مِنْ حَيْثُ أَخَّرَهُنَّ اللَّهُ)“Tempatkanlah perempuan di posisi yang Allah tempatkan (di belakang).”Dan sabda Nabi ﷺ yang lain:(أَلَا لَا تُؤَمَّنَ امْرَأَةٌ رَجُلًا)“Ketahuilah, tidak boleh seorang perempuan mengimami laki-laki.”Sebagian ulama juga berdalil dengan sabda Nabi ﷺ:(لَنْ يُفْلِحَ قَوْمٌ وَلَّوْا أَمْرَهُمُ امْرَأَةً)“Tidak akan beruntung suatu kaum yang menyerahkan urusan mereka kepada seorang perempuan.”Perempuan dianggap ‘aurat dan menjadi imam bagi laki-laki dapat menimbulkan fitnah.Adapun mengenai seorang qāri’—yaitu orang yang mampu membaca al-Fātiḥah dengan baik—yang bermakmum kepada seorang ummi—yaitu orang yang tidak hafal al-Fātiḥah—maka terdapat dua pendapat mengenai sah tidaknya shalat tersebut.Pendapat baru (al-qawl al-jadīd) yang lebih kuat adalah tidak sah, berdasarkan sabda Nabi ﷺ:(يُؤَمُّ الْقَوْمُ أَقْرَؤُهُمْ)“Yang paling baik bacaannya di antara satu kaum, dialah yang berhak menjadi imam.”Karena itu, tidak boleh menyelisihi ketentuan ini dengan menjadikan orang yang paling baik bacaannya sebagai makmum. Selain itu, imam berada pada posisi untuk menanggung bacaan makmum apabila si makmum mendapatkan rakaat imam dalam keadaan rukuk. Sementara orang yang ummi (tidak mampu membaca al-Fātiḥah dengan benar) bukanlah orang yang layak menanggung bacaan tersebut.Yang termasuk kategori ummi adalah:Al-aratّ (الأَرَتّ): orang yang menggabungkan satu huruf ke huruf lain pada tempat yang bukan tempat idghām.Al-altsagh (الألثغ): orang yang mengganti satu huruf dengan huruf lain, seperti huruf rā’ diganti ghain, atau huruf kāf diganti hamzah.Termasuk pula orang yang lisannya terlalu lemah sehingga tidak mampu melakukan tasydid (pengucapan huruf ganda) sebagaimana mestinya.Perbedaan pendapat para ulama di atas berlaku untuk seseorang yang lisannya memang tidak mampu mengikuti (berucap benar), atau sebenarnya mampu tetapi belum berlalu waktu yang cukup untuk belajar.Adapun jika telah berlalu waktu yang cukup untuk belajar, namun ia tetap tidak belajar dan memilih meninggalkan pembelajaran, maka tidak sah bermakmum kepadanya menurut kesepakatan ulama. Hal ini karena shalatnya pada kondisi tersebut dihukumi sebagai shalat qadhā’, seperti orang yang tidak menemukan air maupun tanah untuk bersuci.Adapun orang ummi bermakmum kepada sesama ummi, maka shalatnya tetap sah—sebagaimana seorang perempuan sah bermakmum kepada perempuan lain.Catatan:Jika seseorang bermakmum dalam shalat sirriyyah (shalat yang bacaannya lirih) kepada imam yang ia tidak tahu apakah imam tersebut ummi atau bukan, maka shalatnya tetap sah, dan ia tidak wajib mencari tahu. Ia boleh berprasangka baik terhadap keadaan imam dan menganggap imam itu termasuk orang yang mampu membaca, sebagaimana ia boleh berprasangka bahwa imam tersebut dalam keadaan suci.Namun, bila ia bermakmum kepadanya dalam shalat jahriyyah (shalat yang bacaannya dikeraskan), lalu imam tersebut membaca dengan lirih, maka makmum wajib mengulangi shalatnya. Hal ini dinukil oleh para ulama Irak dari nash Imam Asy-Syāfi‘ī, karena secara lahiriah jika imam itu mampu membaca dengan benar, tentu ia akan mengeraskan bacaannya (sebagaimana hukum shalat jahriyyah).Akan tetapi, jika imam berkata, ‘Aku membaca lirih karena lupa,’ atau berkata, ‘Aku membaca lirih karena hal itu diperbolehkan,’ maka tidak wajib mengulang shalat.Wallāhu a‘lam. Referensi: Matan Abu Syuja’, Fathul Qarib, Kifayatul Akhyar Disusun di Pondok Pesantren Darush Sholihin, 14 Jumadilakhir 1447 H, 4 Desember 2025Penulis: Dr. Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagscara shalat matan abu syuja matan taqrib matan taqrib kitab shalat shalat berjamaah syarat menjadi imam

Teks Khotbah Jumat: Akal adalah Kendaraan Menuju Surga

Daftar Isi ToggleKhotbah pertamaAkal adalah kesempurnaan penciptaan manusiaAkal yang sehat akan mencintai kebaikanAkal adalah kendaraan menuju surgaKhotbah keduaSehebat-hebat akal ada batasnyaAmbillah kebenaran dari Al-Quranبسم الله الرحمن الرحيمالسلام عليكم ورحمة اللّه وبركاتهإِنّ الْحَمْدَ ِللهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَعُوْذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَ مِنْ سَيّئَاتِ أَعْمَالِنَا مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلاَ مُضِلّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِيَ لَهُ أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلهَ إِلاّ اللهُ  وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ له وَأَشْهَدُ أَنّ مُحَمّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ لاَ نَبِيَّ بَعْدَهُاللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ وَبَارِكْ عَلَى نَبِيِّكَ المُصْطَفَى وَ عَلَى آلِهِ وَ صَحْبِهِ وَ مَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدِيْنِقال الله تعالى فى كتابه الكريميا ايها الذين آمنوا اتقوا الله حق تقاته ولا تموتن الا وانتم مسلمون. يا أيها الناس اتقوا ربكم الذي خلقكم من نفس واحدة وخلق منها زوجها وبث منهما رجالا كثيرا ونساء واتقوا الله الذي تساءلون به والأرحام إن الله كان عليكم رقيبا يا أيها الذين آمنوا اتقوا الله وقولوا قولا سديدا يصلح لكم أعمالكم ويغفر لكم ذنوبكم ومن يطع الله ورسوله فقد فاز فوزا عظيماأما بعدKhotbah pertamaPara jemaah rahimakumullah!Segala puji bagi Allah ﷻ yang telah menciptakan alam semesta dengan segala keteraturannya. Segala puji bagi Allah ﷻ yang telah menjadikan makhluk-Nya dengan segala manfaatnya. Marilah kita syukuri nikmat Allah yang begitu luas ini dengan ketakwaan. Karena bekal terbaik yang dapat menyelamatkan kita di dunia dan akhirat hanyalah ketakwaan. Allah ﷻ berfirman,وَتَزَوَّدُوا۟ فَإِنَّ خَيْرَ ٱلزَّادِ ٱلتَّقْوَىٰ“Berbekallah, dan sesungguhnya sebaik-baik bekal adalah takwa.” (QS. Al-Baqarah: 197)Dan Allah ﷻ juga mewajibkan kepada kita semua untuk bertakwa dengan sebenar-benarnya. Sehingga tiada jalan yang dapat menutup usia kita dengan selamat, melainkan dengan beriman dengan keimanan yang sesungguhnya.يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ ٱتَّقُوا۟ ٱللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِۦ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنتُم مُّسْلِمُونَ“Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dengan sebenar-benar takwa kepada-Nya; dan janganlah sekali-kali kamu mati melainkan dalam keadaan Islam.” (QS. Ali Imran: 102)Dan tidaklah semua ketaatan itu dapat kita lakukan, kecuali karena Allah telah mengutus Rasul-Nya yang agung, Nabi Muhammad ﷺ. Berselawatlah kepadanya, niscaya Allah akan balas 10x lipat bagi kita semua.Akal adalah kesempurnaan penciptaan manusiaPara jemaah rahimakumullah!Segala puji bagi Allah ﷻ yang telah menjadikan manusia dalam sebaik-baik penciptaan, sebagaimana dalam firman-Nya,لَقَدْ خَلَقْنَا ٱلْإِنسَٰنَ فِىٓ أَحْسَنِ تَقْوِيمٍ“Sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia dalam bentuk yang sebaik-baiknya.” (QS. At-Tin: 4)Yaitu, bahwasanya di antara makhluk Allah di atas permukaan bumi ini, manusialah yang diciptakan dengan sebaik-baik bentuk, baik bentuk lahir maupun bentuk batin. Bentuk tubuhnya melebihi keindahan bentuk tubuh hewan yang lain, tentang ukuran dirinya, tentang manis air-mukanya; sehingga dinamai basyar, artinya wajah yang mengandung kegembiraan, sangat berbeda dengan binatang yang lain.Dalam Tafsir Al-Azhar, Hamka menerangkan bahwa keindahan manusia semakin tinggi karena kita diberi pula akal, bukan semata-mata hanya hidup bernafas. Dengan perseimbangan antara sebaik-baik tubuh dan pedoman pada akalnya itu, manusia dapat hidup di permukaan bumi ini sebagai khalifatul ardhi (pengatur di muka bumi).Akal yang sehat akan mencintai kebaikanAllah ﷻ jadikan akal dalam fitrahnya adalah menyukai kebaikan dan kebenaran, Allah ﷻ berfirman,فَأَقِمْ وَجْهَكَ لِلدِّينِ حَنِيفًا ۚ فِطْرَتَ اللَّهِ الَّتِي فَطَرَ النَّاسَ عَلَيْهَا ۚ لَا تَبْدِيلَ لِخَلْقِ اللَّهِ ۚ ذَٰلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ وَلَٰكِنَّ أَكْثَرَ النَّاسِ لَا يَعْلَمُونَ“Maka hadapkanlah wajahmu dengan lurus kepada agama (Allâh); (tetaplah atas) fitrah Allâh yang telah menciptakan manusia di atas fitrah itu. Tidak ada perubahan pada fitrah Allâh. (Itulah) agama yang lurus; tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui.” (QS. Ar-Rûm: 30)Syekh ‘Abdurrahman as-Sa’di rahimahullah berkata, “Allah ﷻ menjadikan pada akal manusia cenderung menganggap baik suatu kebenaran dan menilai buruk segala yang batil. Karena sesungguhnya semua hukum dalam syariat Islam, baik yang lahir maupun yang batin, Allah ﷻ telah menjadikan pada hati semua makhluk-Nya kecenderungan (untuk) menerimanya, maka Allah ﷻ menjadikan di hati mereka rasa cinta kepada kebenaran dan selalu mengutamakannya. Inilah hakikat fitrah Allah yang dimaksudkan.” (Tafsir As-Sa’di, QS. Ar-Rum: 30)Maka, keutamaan akal telah dapat membedakan antara jalan bahagia dengan yang hina. Yakin akan kebenaran barang yang benar dan berpegang kepadanya, tahu akan kesalahan barang yang salah dan menjauhinya; semuanya didapat dengan otak yang cerdas, bukan karena turut-turutan, bukan karena taklid kepada pendapat orang lain saja.Namun, sebagaimana apa yang difirmankan Allah ﷻ,وَلَٰكِنَّ أَكْثَرَ النَّاسِ لَا يَعْلَمُونَ“Akan tetapi, kebanyakan manusia tidak mengetahui.”Oleh karena itu, terjadilah peperangan yang sengit antara akal yang lurus di atas cahaya ilmu dengan hawa nafsu yang ditunggangi setan. Sehingga tidak heran kita temui bahwa ada orang yang berakal hebat, cerdas, bergelar tinggi, tetapi jatuh dalam kesesatan yang bahkan oleh orang awam sekalipun dianggap kebodohan.Akal adalah kendaraan menuju surgaAkal ini adalah kendaraan menuju surga, ia salah satu perangkat penting agar kita sampai menuju surga Allah ﷻ. Bukankah syariat ini hanya dibebankan kepada orang yang berakal serta matang akalnya? Bukankah orang gila tidak dibebankan syariat? Betapa banyak keadaan terangkatnya syariat karena akal seorang telah hilang?Namun, sebagaimana kendaraan kita, butuh diservis, butuh dipoles, bahkan terus ditingkatkan. Demikianlah akal, hendaknya terus dipoles agar senantiasa hidup di atas fitrah kebaikannya. Oleh karena itu, Rasulullah ﷺ bersabda,طَلَبُ الْعِلْمِ فَرِيْضَةٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ“Menuntut ilmu itu wajib bagi setiap Muslim.” (HR. Ibnu Mâjah)Dan bertebarannya mutiara faidah ayat-ayat Al-Quran, tak bisa dipahami kecuali dengan akal yang lurus. Oleh karena itu, perlulah akal kita itu, dibekali dengan bensin dan bahan bakar yang berkualitas dari Al-Quran dan As-Sunnah. Sebab akal menuntut bahan bakar dari cahaya ilmu hakiki, sedangkan hawa nafsu menuntut siraman dari was-was setan. Allah ﷻ berfirman,وَتِلْكَ الْاَمْثَالُ نَضْرِبُهَا لِلنَّاسِۚ وَمَا يَعْقِلُهَآ اِلَّا الْعٰلِمُوْنَ“Dan perumpamaan-perumpamaan ini Kami buatkan untuk manusia; dan tiada yang memahaminya kecuali orang-orang yang berilmu.” (QS. Al-Ankabut: 43)Maka, berbagai ilmu berkualitas itu yang ada di dalam firman Allah ﷻ dan sabda Nabi-Nya ﷺ, sangat sayang jika dilewatkan demikian saja, karena kita tidak mampu mengolahnya.بَارَكَ اللهُ لِيْ وَلَكُمْ فِي الْقُرْآنِ الْعَظِيْمِ وَنَفَعَنِيْ وَإِيَّاكُمْ بِمَا فِيْهِ مِنَ اْلآيَاتِ وَالذِّكْرِ الْحَكِيْمِ. أَقُوْلُ قَوْلِيْ هَذَا وَأَسْتَغْفِرُ اللهَ لِيْ وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ الْمُسْلِمِيْنَ مِنْ كُلِّ ذَنْبٍ فَاسْتَغْفِرُوْهُ إِنَّهُ هُوَ الْغَفُوْرُ الرَّحِيْمKhotbah keduaالحمد لله على إحسانه، والشكر له على توفيقه وامتنانه، وأشهد أن لا إله إلا الله وحده لا شريك له تعظيما لشأنه، وأشهد أن محمدا عبده ورسوله الداعي إلى رضوانه، اللهم صلى على محمد وعلى آله وأصحابه وأخوانهSehebat-hebat akal ada batasnyaJemaah rahimakumullah!Ketahuilah ikhwah sekalian, sehebat-hebat akal pasti ada batasnya. Sebagaimana mata tak mampu melihat tanpa cahaya, penciuman yang tak mampu membedakan jutaan rasa, maka akal pun demikian. Sebagaimana orang berbeda-beda dalam kemampuan indranya, akal pun demikian pula. Ada banyak hal yang sekiranya masuk akal di sebagian orang, tetapi tidak masuk akal di sebagian lainnya. Maka akal itu sangat terpengaruh dengan apa yang dikonsumsinya. Dan ia tidak bisa menjadi acuan mutlak kebenaran.Maka, latihlah akal itu dengan kebaikan! Sebagaimana dalam sebuah hadis disebutkan bahwa hati ibarat anyaman tikar. Jika ada satu keburukan dilakukan, maka ia menyisakan noda hitam yang lekat. Sedangkan satu keburukan ditolak dan ini adalah kebaikan, maka ia menyisakan warna putih yang berseri.Inilah pertembungan akal dan hawa nafsu itu. Jika akal yang bersih dan tertuntun syariat dimenangkan, maka noktah putih yang mendominasi sehingga kuat dan indah anyaman hati itu. Ia tak akan terpengaruh dengan fitnah apapun laksana batu cadas. Namun, jika hawa nafsu serta bala tentara setan yang menang, maka akan hitamlah ia dan mudahlah tergempur dengan fitnah. Bahkan berkebalikan penilaiannya, yang baik disangka jahat, yang jahat disangka baik.Ambillah kebenaran dari Al-QuranMaka, ambillah kebenaran dan kebaikan dari Al-Quran dan As-Sunnah. Jika ada yang mengucapkan bahwa Al-Quran terlalu sulit dicerna akal, atau sebagian mengatakan, “Jangan belajar agama dalam-dalam, nanti bisa jadi gila!”, maka ketahuilah ini adalah ucapan dusta.Al-Quran dan As-Sunnah adalah bensin yang berkualitas tinggi dan kompatibel untuk semua kendaraan akal manusia. Allah ﷻ berfirman,وَلَقَدْ يَسَّرْنَا الْقُرْآنَ لِلذِّكْرِ فَهَلْ مِنْ مُدَّكِرٍ“Dan sesungguhnya telah Kami mudahkan Al-Quran untuk pelajaran, maka adakah orang yang mengambil pelajaran?” (QS. Al-Qamar: 17)Bagi orang yang berkemampuan lengkap, mampu berbahasa Arab dan memahami ilmu-ilmu penunjangnya, jadilah ia mudah mengambil pelajaran dari Al-Quran. Adapun kita yang kurang dalam pengkajian ilmu, tak mengapa meminta bantuan dari para ulama dalam mempelajarinya. Dan inilah jalan yang dituntut dalam agama kita. Maka, manfaatkanlah akal sehat yang Allah ﷻ berikan kepada kita, jaga dan rawat dia. Semoga dengan anugerah yang Allah ﷻ berikan ini, kita bisa meraih surga, Jannah Firdausil Al-A’la.إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ ۚ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًااللهم اغفر للمؤمنين والمؤمنات والمسلمين والمسلمات الأحياء منهم والأمواتربنا لا تزغ قلوبنا بعد إذ هديتنا وهب لنا من لدنك رحمة إنك أنت الوهاباللهم ارنا الحق حقا وارزقنا اتباعه وارنا الباطل باطل وارزقنا اجتنابهرَبَّنَا اغْفِرْ لَنَا وَلِإِخْوَانِنَا الَّذِينَ سَبَقُونَا بِالْإِيمَانِ وَلَا تَجْعَلْ فِي قُلُوبِنَا غِلًّا لِّلَّذِينَ آمَنُوا رَبَّنَا إِنَّكَ رَءُوفٌ رَّحِيمٌ  اللَّهُمَّ أَعِزَّ الْإِسْلَامَ وَ الْمُسلِمِيناللَّهُمَّ انْصُرْ إِخْوَاننَاَ الْمُسلِمِين وَ المُجَاهِدِينَ فِي فِلِسْطِيناللَّهُمَّ ثَبِّتْ إِيمَانَهُمْ وَ أَنْزِلِ السَّكِينَةَ عَلَى قُلُوبِهِم وَ وَحِّدْ صُفُوفَهُمْاللَّهُمَّ أَهْلِكِ الكُفّار وَالمُشْرِكِينَاللَّهُمَّ دَمِّرِ الْيَهُود وَ شَتِّتْ شَمْلَهُم وَفَرِّقْ جَمْعَهُمْرَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ وَقِنَا عَذَابَ النَّارِو الحمد لله رب العالمينWa shallallahu ‘ala sayyidina Muhammadin wa ‘ala alihi wa shahbihi ajmain.Akhirud da’wa ‘anilhamdulillahi rabbil ‘alamin.Baca juga: Saat Akal Harus Tunduk kepada Wahyu***Penulis: Glenshah FauziArtikel Muslim.or.id

Teks Khotbah Jumat: Akal adalah Kendaraan Menuju Surga

Daftar Isi ToggleKhotbah pertamaAkal adalah kesempurnaan penciptaan manusiaAkal yang sehat akan mencintai kebaikanAkal adalah kendaraan menuju surgaKhotbah keduaSehebat-hebat akal ada batasnyaAmbillah kebenaran dari Al-Quranبسم الله الرحمن الرحيمالسلام عليكم ورحمة اللّه وبركاتهإِنّ الْحَمْدَ ِللهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَعُوْذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَ مِنْ سَيّئَاتِ أَعْمَالِنَا مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلاَ مُضِلّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِيَ لَهُ أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلهَ إِلاّ اللهُ  وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ له وَأَشْهَدُ أَنّ مُحَمّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ لاَ نَبِيَّ بَعْدَهُاللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ وَبَارِكْ عَلَى نَبِيِّكَ المُصْطَفَى وَ عَلَى آلِهِ وَ صَحْبِهِ وَ مَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدِيْنِقال الله تعالى فى كتابه الكريميا ايها الذين آمنوا اتقوا الله حق تقاته ولا تموتن الا وانتم مسلمون. يا أيها الناس اتقوا ربكم الذي خلقكم من نفس واحدة وخلق منها زوجها وبث منهما رجالا كثيرا ونساء واتقوا الله الذي تساءلون به والأرحام إن الله كان عليكم رقيبا يا أيها الذين آمنوا اتقوا الله وقولوا قولا سديدا يصلح لكم أعمالكم ويغفر لكم ذنوبكم ومن يطع الله ورسوله فقد فاز فوزا عظيماأما بعدKhotbah pertamaPara jemaah rahimakumullah!Segala puji bagi Allah ﷻ yang telah menciptakan alam semesta dengan segala keteraturannya. Segala puji bagi Allah ﷻ yang telah menjadikan makhluk-Nya dengan segala manfaatnya. Marilah kita syukuri nikmat Allah yang begitu luas ini dengan ketakwaan. Karena bekal terbaik yang dapat menyelamatkan kita di dunia dan akhirat hanyalah ketakwaan. Allah ﷻ berfirman,وَتَزَوَّدُوا۟ فَإِنَّ خَيْرَ ٱلزَّادِ ٱلتَّقْوَىٰ“Berbekallah, dan sesungguhnya sebaik-baik bekal adalah takwa.” (QS. Al-Baqarah: 197)Dan Allah ﷻ juga mewajibkan kepada kita semua untuk bertakwa dengan sebenar-benarnya. Sehingga tiada jalan yang dapat menutup usia kita dengan selamat, melainkan dengan beriman dengan keimanan yang sesungguhnya.يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ ٱتَّقُوا۟ ٱللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِۦ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنتُم مُّسْلِمُونَ“Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dengan sebenar-benar takwa kepada-Nya; dan janganlah sekali-kali kamu mati melainkan dalam keadaan Islam.” (QS. Ali Imran: 102)Dan tidaklah semua ketaatan itu dapat kita lakukan, kecuali karena Allah telah mengutus Rasul-Nya yang agung, Nabi Muhammad ﷺ. Berselawatlah kepadanya, niscaya Allah akan balas 10x lipat bagi kita semua.Akal adalah kesempurnaan penciptaan manusiaPara jemaah rahimakumullah!Segala puji bagi Allah ﷻ yang telah menjadikan manusia dalam sebaik-baik penciptaan, sebagaimana dalam firman-Nya,لَقَدْ خَلَقْنَا ٱلْإِنسَٰنَ فِىٓ أَحْسَنِ تَقْوِيمٍ“Sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia dalam bentuk yang sebaik-baiknya.” (QS. At-Tin: 4)Yaitu, bahwasanya di antara makhluk Allah di atas permukaan bumi ini, manusialah yang diciptakan dengan sebaik-baik bentuk, baik bentuk lahir maupun bentuk batin. Bentuk tubuhnya melebihi keindahan bentuk tubuh hewan yang lain, tentang ukuran dirinya, tentang manis air-mukanya; sehingga dinamai basyar, artinya wajah yang mengandung kegembiraan, sangat berbeda dengan binatang yang lain.Dalam Tafsir Al-Azhar, Hamka menerangkan bahwa keindahan manusia semakin tinggi karena kita diberi pula akal, bukan semata-mata hanya hidup bernafas. Dengan perseimbangan antara sebaik-baik tubuh dan pedoman pada akalnya itu, manusia dapat hidup di permukaan bumi ini sebagai khalifatul ardhi (pengatur di muka bumi).Akal yang sehat akan mencintai kebaikanAllah ﷻ jadikan akal dalam fitrahnya adalah menyukai kebaikan dan kebenaran, Allah ﷻ berfirman,فَأَقِمْ وَجْهَكَ لِلدِّينِ حَنِيفًا ۚ فِطْرَتَ اللَّهِ الَّتِي فَطَرَ النَّاسَ عَلَيْهَا ۚ لَا تَبْدِيلَ لِخَلْقِ اللَّهِ ۚ ذَٰلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ وَلَٰكِنَّ أَكْثَرَ النَّاسِ لَا يَعْلَمُونَ“Maka hadapkanlah wajahmu dengan lurus kepada agama (Allâh); (tetaplah atas) fitrah Allâh yang telah menciptakan manusia di atas fitrah itu. Tidak ada perubahan pada fitrah Allâh. (Itulah) agama yang lurus; tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui.” (QS. Ar-Rûm: 30)Syekh ‘Abdurrahman as-Sa’di rahimahullah berkata, “Allah ﷻ menjadikan pada akal manusia cenderung menganggap baik suatu kebenaran dan menilai buruk segala yang batil. Karena sesungguhnya semua hukum dalam syariat Islam, baik yang lahir maupun yang batin, Allah ﷻ telah menjadikan pada hati semua makhluk-Nya kecenderungan (untuk) menerimanya, maka Allah ﷻ menjadikan di hati mereka rasa cinta kepada kebenaran dan selalu mengutamakannya. Inilah hakikat fitrah Allah yang dimaksudkan.” (Tafsir As-Sa’di, QS. Ar-Rum: 30)Maka, keutamaan akal telah dapat membedakan antara jalan bahagia dengan yang hina. Yakin akan kebenaran barang yang benar dan berpegang kepadanya, tahu akan kesalahan barang yang salah dan menjauhinya; semuanya didapat dengan otak yang cerdas, bukan karena turut-turutan, bukan karena taklid kepada pendapat orang lain saja.Namun, sebagaimana apa yang difirmankan Allah ﷻ,وَلَٰكِنَّ أَكْثَرَ النَّاسِ لَا يَعْلَمُونَ“Akan tetapi, kebanyakan manusia tidak mengetahui.”Oleh karena itu, terjadilah peperangan yang sengit antara akal yang lurus di atas cahaya ilmu dengan hawa nafsu yang ditunggangi setan. Sehingga tidak heran kita temui bahwa ada orang yang berakal hebat, cerdas, bergelar tinggi, tetapi jatuh dalam kesesatan yang bahkan oleh orang awam sekalipun dianggap kebodohan.Akal adalah kendaraan menuju surgaAkal ini adalah kendaraan menuju surga, ia salah satu perangkat penting agar kita sampai menuju surga Allah ﷻ. Bukankah syariat ini hanya dibebankan kepada orang yang berakal serta matang akalnya? Bukankah orang gila tidak dibebankan syariat? Betapa banyak keadaan terangkatnya syariat karena akal seorang telah hilang?Namun, sebagaimana kendaraan kita, butuh diservis, butuh dipoles, bahkan terus ditingkatkan. Demikianlah akal, hendaknya terus dipoles agar senantiasa hidup di atas fitrah kebaikannya. Oleh karena itu, Rasulullah ﷺ bersabda,طَلَبُ الْعِلْمِ فَرِيْضَةٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ“Menuntut ilmu itu wajib bagi setiap Muslim.” (HR. Ibnu Mâjah)Dan bertebarannya mutiara faidah ayat-ayat Al-Quran, tak bisa dipahami kecuali dengan akal yang lurus. Oleh karena itu, perlulah akal kita itu, dibekali dengan bensin dan bahan bakar yang berkualitas dari Al-Quran dan As-Sunnah. Sebab akal menuntut bahan bakar dari cahaya ilmu hakiki, sedangkan hawa nafsu menuntut siraman dari was-was setan. Allah ﷻ berfirman,وَتِلْكَ الْاَمْثَالُ نَضْرِبُهَا لِلنَّاسِۚ وَمَا يَعْقِلُهَآ اِلَّا الْعٰلِمُوْنَ“Dan perumpamaan-perumpamaan ini Kami buatkan untuk manusia; dan tiada yang memahaminya kecuali orang-orang yang berilmu.” (QS. Al-Ankabut: 43)Maka, berbagai ilmu berkualitas itu yang ada di dalam firman Allah ﷻ dan sabda Nabi-Nya ﷺ, sangat sayang jika dilewatkan demikian saja, karena kita tidak mampu mengolahnya.بَارَكَ اللهُ لِيْ وَلَكُمْ فِي الْقُرْآنِ الْعَظِيْمِ وَنَفَعَنِيْ وَإِيَّاكُمْ بِمَا فِيْهِ مِنَ اْلآيَاتِ وَالذِّكْرِ الْحَكِيْمِ. أَقُوْلُ قَوْلِيْ هَذَا وَأَسْتَغْفِرُ اللهَ لِيْ وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ الْمُسْلِمِيْنَ مِنْ كُلِّ ذَنْبٍ فَاسْتَغْفِرُوْهُ إِنَّهُ هُوَ الْغَفُوْرُ الرَّحِيْمKhotbah keduaالحمد لله على إحسانه، والشكر له على توفيقه وامتنانه، وأشهد أن لا إله إلا الله وحده لا شريك له تعظيما لشأنه، وأشهد أن محمدا عبده ورسوله الداعي إلى رضوانه، اللهم صلى على محمد وعلى آله وأصحابه وأخوانهSehebat-hebat akal ada batasnyaJemaah rahimakumullah!Ketahuilah ikhwah sekalian, sehebat-hebat akal pasti ada batasnya. Sebagaimana mata tak mampu melihat tanpa cahaya, penciuman yang tak mampu membedakan jutaan rasa, maka akal pun demikian. Sebagaimana orang berbeda-beda dalam kemampuan indranya, akal pun demikian pula. Ada banyak hal yang sekiranya masuk akal di sebagian orang, tetapi tidak masuk akal di sebagian lainnya. Maka akal itu sangat terpengaruh dengan apa yang dikonsumsinya. Dan ia tidak bisa menjadi acuan mutlak kebenaran.Maka, latihlah akal itu dengan kebaikan! Sebagaimana dalam sebuah hadis disebutkan bahwa hati ibarat anyaman tikar. Jika ada satu keburukan dilakukan, maka ia menyisakan noda hitam yang lekat. Sedangkan satu keburukan ditolak dan ini adalah kebaikan, maka ia menyisakan warna putih yang berseri.Inilah pertembungan akal dan hawa nafsu itu. Jika akal yang bersih dan tertuntun syariat dimenangkan, maka noktah putih yang mendominasi sehingga kuat dan indah anyaman hati itu. Ia tak akan terpengaruh dengan fitnah apapun laksana batu cadas. Namun, jika hawa nafsu serta bala tentara setan yang menang, maka akan hitamlah ia dan mudahlah tergempur dengan fitnah. Bahkan berkebalikan penilaiannya, yang baik disangka jahat, yang jahat disangka baik.Ambillah kebenaran dari Al-QuranMaka, ambillah kebenaran dan kebaikan dari Al-Quran dan As-Sunnah. Jika ada yang mengucapkan bahwa Al-Quran terlalu sulit dicerna akal, atau sebagian mengatakan, “Jangan belajar agama dalam-dalam, nanti bisa jadi gila!”, maka ketahuilah ini adalah ucapan dusta.Al-Quran dan As-Sunnah adalah bensin yang berkualitas tinggi dan kompatibel untuk semua kendaraan akal manusia. Allah ﷻ berfirman,وَلَقَدْ يَسَّرْنَا الْقُرْآنَ لِلذِّكْرِ فَهَلْ مِنْ مُدَّكِرٍ“Dan sesungguhnya telah Kami mudahkan Al-Quran untuk pelajaran, maka adakah orang yang mengambil pelajaran?” (QS. Al-Qamar: 17)Bagi orang yang berkemampuan lengkap, mampu berbahasa Arab dan memahami ilmu-ilmu penunjangnya, jadilah ia mudah mengambil pelajaran dari Al-Quran. Adapun kita yang kurang dalam pengkajian ilmu, tak mengapa meminta bantuan dari para ulama dalam mempelajarinya. Dan inilah jalan yang dituntut dalam agama kita. Maka, manfaatkanlah akal sehat yang Allah ﷻ berikan kepada kita, jaga dan rawat dia. Semoga dengan anugerah yang Allah ﷻ berikan ini, kita bisa meraih surga, Jannah Firdausil Al-A’la.إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ ۚ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًااللهم اغفر للمؤمنين والمؤمنات والمسلمين والمسلمات الأحياء منهم والأمواتربنا لا تزغ قلوبنا بعد إذ هديتنا وهب لنا من لدنك رحمة إنك أنت الوهاباللهم ارنا الحق حقا وارزقنا اتباعه وارنا الباطل باطل وارزقنا اجتنابهرَبَّنَا اغْفِرْ لَنَا وَلِإِخْوَانِنَا الَّذِينَ سَبَقُونَا بِالْإِيمَانِ وَلَا تَجْعَلْ فِي قُلُوبِنَا غِلًّا لِّلَّذِينَ آمَنُوا رَبَّنَا إِنَّكَ رَءُوفٌ رَّحِيمٌ  اللَّهُمَّ أَعِزَّ الْإِسْلَامَ وَ الْمُسلِمِيناللَّهُمَّ انْصُرْ إِخْوَاننَاَ الْمُسلِمِين وَ المُجَاهِدِينَ فِي فِلِسْطِيناللَّهُمَّ ثَبِّتْ إِيمَانَهُمْ وَ أَنْزِلِ السَّكِينَةَ عَلَى قُلُوبِهِم وَ وَحِّدْ صُفُوفَهُمْاللَّهُمَّ أَهْلِكِ الكُفّار وَالمُشْرِكِينَاللَّهُمَّ دَمِّرِ الْيَهُود وَ شَتِّتْ شَمْلَهُم وَفَرِّقْ جَمْعَهُمْرَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ وَقِنَا عَذَابَ النَّارِو الحمد لله رب العالمينWa shallallahu ‘ala sayyidina Muhammadin wa ‘ala alihi wa shahbihi ajmain.Akhirud da’wa ‘anilhamdulillahi rabbil ‘alamin.Baca juga: Saat Akal Harus Tunduk kepada Wahyu***Penulis: Glenshah FauziArtikel Muslim.or.id
Daftar Isi ToggleKhotbah pertamaAkal adalah kesempurnaan penciptaan manusiaAkal yang sehat akan mencintai kebaikanAkal adalah kendaraan menuju surgaKhotbah keduaSehebat-hebat akal ada batasnyaAmbillah kebenaran dari Al-Quranبسم الله الرحمن الرحيمالسلام عليكم ورحمة اللّه وبركاتهإِنّ الْحَمْدَ ِللهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَعُوْذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَ مِنْ سَيّئَاتِ أَعْمَالِنَا مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلاَ مُضِلّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِيَ لَهُ أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلهَ إِلاّ اللهُ  وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ له وَأَشْهَدُ أَنّ مُحَمّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ لاَ نَبِيَّ بَعْدَهُاللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ وَبَارِكْ عَلَى نَبِيِّكَ المُصْطَفَى وَ عَلَى آلِهِ وَ صَحْبِهِ وَ مَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدِيْنِقال الله تعالى فى كتابه الكريميا ايها الذين آمنوا اتقوا الله حق تقاته ولا تموتن الا وانتم مسلمون. يا أيها الناس اتقوا ربكم الذي خلقكم من نفس واحدة وخلق منها زوجها وبث منهما رجالا كثيرا ونساء واتقوا الله الذي تساءلون به والأرحام إن الله كان عليكم رقيبا يا أيها الذين آمنوا اتقوا الله وقولوا قولا سديدا يصلح لكم أعمالكم ويغفر لكم ذنوبكم ومن يطع الله ورسوله فقد فاز فوزا عظيماأما بعدKhotbah pertamaPara jemaah rahimakumullah!Segala puji bagi Allah ﷻ yang telah menciptakan alam semesta dengan segala keteraturannya. Segala puji bagi Allah ﷻ yang telah menjadikan makhluk-Nya dengan segala manfaatnya. Marilah kita syukuri nikmat Allah yang begitu luas ini dengan ketakwaan. Karena bekal terbaik yang dapat menyelamatkan kita di dunia dan akhirat hanyalah ketakwaan. Allah ﷻ berfirman,وَتَزَوَّدُوا۟ فَإِنَّ خَيْرَ ٱلزَّادِ ٱلتَّقْوَىٰ“Berbekallah, dan sesungguhnya sebaik-baik bekal adalah takwa.” (QS. Al-Baqarah: 197)Dan Allah ﷻ juga mewajibkan kepada kita semua untuk bertakwa dengan sebenar-benarnya. Sehingga tiada jalan yang dapat menutup usia kita dengan selamat, melainkan dengan beriman dengan keimanan yang sesungguhnya.يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ ٱتَّقُوا۟ ٱللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِۦ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنتُم مُّسْلِمُونَ“Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dengan sebenar-benar takwa kepada-Nya; dan janganlah sekali-kali kamu mati melainkan dalam keadaan Islam.” (QS. Ali Imran: 102)Dan tidaklah semua ketaatan itu dapat kita lakukan, kecuali karena Allah telah mengutus Rasul-Nya yang agung, Nabi Muhammad ﷺ. Berselawatlah kepadanya, niscaya Allah akan balas 10x lipat bagi kita semua.Akal adalah kesempurnaan penciptaan manusiaPara jemaah rahimakumullah!Segala puji bagi Allah ﷻ yang telah menjadikan manusia dalam sebaik-baik penciptaan, sebagaimana dalam firman-Nya,لَقَدْ خَلَقْنَا ٱلْإِنسَٰنَ فِىٓ أَحْسَنِ تَقْوِيمٍ“Sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia dalam bentuk yang sebaik-baiknya.” (QS. At-Tin: 4)Yaitu, bahwasanya di antara makhluk Allah di atas permukaan bumi ini, manusialah yang diciptakan dengan sebaik-baik bentuk, baik bentuk lahir maupun bentuk batin. Bentuk tubuhnya melebihi keindahan bentuk tubuh hewan yang lain, tentang ukuran dirinya, tentang manis air-mukanya; sehingga dinamai basyar, artinya wajah yang mengandung kegembiraan, sangat berbeda dengan binatang yang lain.Dalam Tafsir Al-Azhar, Hamka menerangkan bahwa keindahan manusia semakin tinggi karena kita diberi pula akal, bukan semata-mata hanya hidup bernafas. Dengan perseimbangan antara sebaik-baik tubuh dan pedoman pada akalnya itu, manusia dapat hidup di permukaan bumi ini sebagai khalifatul ardhi (pengatur di muka bumi).Akal yang sehat akan mencintai kebaikanAllah ﷻ jadikan akal dalam fitrahnya adalah menyukai kebaikan dan kebenaran, Allah ﷻ berfirman,فَأَقِمْ وَجْهَكَ لِلدِّينِ حَنِيفًا ۚ فِطْرَتَ اللَّهِ الَّتِي فَطَرَ النَّاسَ عَلَيْهَا ۚ لَا تَبْدِيلَ لِخَلْقِ اللَّهِ ۚ ذَٰلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ وَلَٰكِنَّ أَكْثَرَ النَّاسِ لَا يَعْلَمُونَ“Maka hadapkanlah wajahmu dengan lurus kepada agama (Allâh); (tetaplah atas) fitrah Allâh yang telah menciptakan manusia di atas fitrah itu. Tidak ada perubahan pada fitrah Allâh. (Itulah) agama yang lurus; tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui.” (QS. Ar-Rûm: 30)Syekh ‘Abdurrahman as-Sa’di rahimahullah berkata, “Allah ﷻ menjadikan pada akal manusia cenderung menganggap baik suatu kebenaran dan menilai buruk segala yang batil. Karena sesungguhnya semua hukum dalam syariat Islam, baik yang lahir maupun yang batin, Allah ﷻ telah menjadikan pada hati semua makhluk-Nya kecenderungan (untuk) menerimanya, maka Allah ﷻ menjadikan di hati mereka rasa cinta kepada kebenaran dan selalu mengutamakannya. Inilah hakikat fitrah Allah yang dimaksudkan.” (Tafsir As-Sa’di, QS. Ar-Rum: 30)Maka, keutamaan akal telah dapat membedakan antara jalan bahagia dengan yang hina. Yakin akan kebenaran barang yang benar dan berpegang kepadanya, tahu akan kesalahan barang yang salah dan menjauhinya; semuanya didapat dengan otak yang cerdas, bukan karena turut-turutan, bukan karena taklid kepada pendapat orang lain saja.Namun, sebagaimana apa yang difirmankan Allah ﷻ,وَلَٰكِنَّ أَكْثَرَ النَّاسِ لَا يَعْلَمُونَ“Akan tetapi, kebanyakan manusia tidak mengetahui.”Oleh karena itu, terjadilah peperangan yang sengit antara akal yang lurus di atas cahaya ilmu dengan hawa nafsu yang ditunggangi setan. Sehingga tidak heran kita temui bahwa ada orang yang berakal hebat, cerdas, bergelar tinggi, tetapi jatuh dalam kesesatan yang bahkan oleh orang awam sekalipun dianggap kebodohan.Akal adalah kendaraan menuju surgaAkal ini adalah kendaraan menuju surga, ia salah satu perangkat penting agar kita sampai menuju surga Allah ﷻ. Bukankah syariat ini hanya dibebankan kepada orang yang berakal serta matang akalnya? Bukankah orang gila tidak dibebankan syariat? Betapa banyak keadaan terangkatnya syariat karena akal seorang telah hilang?Namun, sebagaimana kendaraan kita, butuh diservis, butuh dipoles, bahkan terus ditingkatkan. Demikianlah akal, hendaknya terus dipoles agar senantiasa hidup di atas fitrah kebaikannya. Oleh karena itu, Rasulullah ﷺ bersabda,طَلَبُ الْعِلْمِ فَرِيْضَةٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ“Menuntut ilmu itu wajib bagi setiap Muslim.” (HR. Ibnu Mâjah)Dan bertebarannya mutiara faidah ayat-ayat Al-Quran, tak bisa dipahami kecuali dengan akal yang lurus. Oleh karena itu, perlulah akal kita itu, dibekali dengan bensin dan bahan bakar yang berkualitas dari Al-Quran dan As-Sunnah. Sebab akal menuntut bahan bakar dari cahaya ilmu hakiki, sedangkan hawa nafsu menuntut siraman dari was-was setan. Allah ﷻ berfirman,وَتِلْكَ الْاَمْثَالُ نَضْرِبُهَا لِلنَّاسِۚ وَمَا يَعْقِلُهَآ اِلَّا الْعٰلِمُوْنَ“Dan perumpamaan-perumpamaan ini Kami buatkan untuk manusia; dan tiada yang memahaminya kecuali orang-orang yang berilmu.” (QS. Al-Ankabut: 43)Maka, berbagai ilmu berkualitas itu yang ada di dalam firman Allah ﷻ dan sabda Nabi-Nya ﷺ, sangat sayang jika dilewatkan demikian saja, karena kita tidak mampu mengolahnya.بَارَكَ اللهُ لِيْ وَلَكُمْ فِي الْقُرْآنِ الْعَظِيْمِ وَنَفَعَنِيْ وَإِيَّاكُمْ بِمَا فِيْهِ مِنَ اْلآيَاتِ وَالذِّكْرِ الْحَكِيْمِ. أَقُوْلُ قَوْلِيْ هَذَا وَأَسْتَغْفِرُ اللهَ لِيْ وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ الْمُسْلِمِيْنَ مِنْ كُلِّ ذَنْبٍ فَاسْتَغْفِرُوْهُ إِنَّهُ هُوَ الْغَفُوْرُ الرَّحِيْمKhotbah keduaالحمد لله على إحسانه، والشكر له على توفيقه وامتنانه، وأشهد أن لا إله إلا الله وحده لا شريك له تعظيما لشأنه، وأشهد أن محمدا عبده ورسوله الداعي إلى رضوانه، اللهم صلى على محمد وعلى آله وأصحابه وأخوانهSehebat-hebat akal ada batasnyaJemaah rahimakumullah!Ketahuilah ikhwah sekalian, sehebat-hebat akal pasti ada batasnya. Sebagaimana mata tak mampu melihat tanpa cahaya, penciuman yang tak mampu membedakan jutaan rasa, maka akal pun demikian. Sebagaimana orang berbeda-beda dalam kemampuan indranya, akal pun demikian pula. Ada banyak hal yang sekiranya masuk akal di sebagian orang, tetapi tidak masuk akal di sebagian lainnya. Maka akal itu sangat terpengaruh dengan apa yang dikonsumsinya. Dan ia tidak bisa menjadi acuan mutlak kebenaran.Maka, latihlah akal itu dengan kebaikan! Sebagaimana dalam sebuah hadis disebutkan bahwa hati ibarat anyaman tikar. Jika ada satu keburukan dilakukan, maka ia menyisakan noda hitam yang lekat. Sedangkan satu keburukan ditolak dan ini adalah kebaikan, maka ia menyisakan warna putih yang berseri.Inilah pertembungan akal dan hawa nafsu itu. Jika akal yang bersih dan tertuntun syariat dimenangkan, maka noktah putih yang mendominasi sehingga kuat dan indah anyaman hati itu. Ia tak akan terpengaruh dengan fitnah apapun laksana batu cadas. Namun, jika hawa nafsu serta bala tentara setan yang menang, maka akan hitamlah ia dan mudahlah tergempur dengan fitnah. Bahkan berkebalikan penilaiannya, yang baik disangka jahat, yang jahat disangka baik.Ambillah kebenaran dari Al-QuranMaka, ambillah kebenaran dan kebaikan dari Al-Quran dan As-Sunnah. Jika ada yang mengucapkan bahwa Al-Quran terlalu sulit dicerna akal, atau sebagian mengatakan, “Jangan belajar agama dalam-dalam, nanti bisa jadi gila!”, maka ketahuilah ini adalah ucapan dusta.Al-Quran dan As-Sunnah adalah bensin yang berkualitas tinggi dan kompatibel untuk semua kendaraan akal manusia. Allah ﷻ berfirman,وَلَقَدْ يَسَّرْنَا الْقُرْآنَ لِلذِّكْرِ فَهَلْ مِنْ مُدَّكِرٍ“Dan sesungguhnya telah Kami mudahkan Al-Quran untuk pelajaran, maka adakah orang yang mengambil pelajaran?” (QS. Al-Qamar: 17)Bagi orang yang berkemampuan lengkap, mampu berbahasa Arab dan memahami ilmu-ilmu penunjangnya, jadilah ia mudah mengambil pelajaran dari Al-Quran. Adapun kita yang kurang dalam pengkajian ilmu, tak mengapa meminta bantuan dari para ulama dalam mempelajarinya. Dan inilah jalan yang dituntut dalam agama kita. Maka, manfaatkanlah akal sehat yang Allah ﷻ berikan kepada kita, jaga dan rawat dia. Semoga dengan anugerah yang Allah ﷻ berikan ini, kita bisa meraih surga, Jannah Firdausil Al-A’la.إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ ۚ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًااللهم اغفر للمؤمنين والمؤمنات والمسلمين والمسلمات الأحياء منهم والأمواتربنا لا تزغ قلوبنا بعد إذ هديتنا وهب لنا من لدنك رحمة إنك أنت الوهاباللهم ارنا الحق حقا وارزقنا اتباعه وارنا الباطل باطل وارزقنا اجتنابهرَبَّنَا اغْفِرْ لَنَا وَلِإِخْوَانِنَا الَّذِينَ سَبَقُونَا بِالْإِيمَانِ وَلَا تَجْعَلْ فِي قُلُوبِنَا غِلًّا لِّلَّذِينَ آمَنُوا رَبَّنَا إِنَّكَ رَءُوفٌ رَّحِيمٌ  اللَّهُمَّ أَعِزَّ الْإِسْلَامَ وَ الْمُسلِمِيناللَّهُمَّ انْصُرْ إِخْوَاننَاَ الْمُسلِمِين وَ المُجَاهِدِينَ فِي فِلِسْطِيناللَّهُمَّ ثَبِّتْ إِيمَانَهُمْ وَ أَنْزِلِ السَّكِينَةَ عَلَى قُلُوبِهِم وَ وَحِّدْ صُفُوفَهُمْاللَّهُمَّ أَهْلِكِ الكُفّار وَالمُشْرِكِينَاللَّهُمَّ دَمِّرِ الْيَهُود وَ شَتِّتْ شَمْلَهُم وَفَرِّقْ جَمْعَهُمْرَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ وَقِنَا عَذَابَ النَّارِو الحمد لله رب العالمينWa shallallahu ‘ala sayyidina Muhammadin wa ‘ala alihi wa shahbihi ajmain.Akhirud da’wa ‘anilhamdulillahi rabbil ‘alamin.Baca juga: Saat Akal Harus Tunduk kepada Wahyu***Penulis: Glenshah FauziArtikel Muslim.or.id


Daftar Isi ToggleKhotbah pertamaAkal adalah kesempurnaan penciptaan manusiaAkal yang sehat akan mencintai kebaikanAkal adalah kendaraan menuju surgaKhotbah keduaSehebat-hebat akal ada batasnyaAmbillah kebenaran dari Al-Quranبسم الله الرحمن الرحيمالسلام عليكم ورحمة اللّه وبركاتهإِنّ الْحَمْدَ ِللهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَعُوْذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَ مِنْ سَيّئَاتِ أَعْمَالِنَا مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلاَ مُضِلّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِيَ لَهُ أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلهَ إِلاّ اللهُ  وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ له وَأَشْهَدُ أَنّ مُحَمّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ لاَ نَبِيَّ بَعْدَهُاللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ وَبَارِكْ عَلَى نَبِيِّكَ المُصْطَفَى وَ عَلَى آلِهِ وَ صَحْبِهِ وَ مَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدِيْنِقال الله تعالى فى كتابه الكريميا ايها الذين آمنوا اتقوا الله حق تقاته ولا تموتن الا وانتم مسلمون. يا أيها الناس اتقوا ربكم الذي خلقكم من نفس واحدة وخلق منها زوجها وبث منهما رجالا كثيرا ونساء واتقوا الله الذي تساءلون به والأرحام إن الله كان عليكم رقيبا يا أيها الذين آمنوا اتقوا الله وقولوا قولا سديدا يصلح لكم أعمالكم ويغفر لكم ذنوبكم ومن يطع الله ورسوله فقد فاز فوزا عظيماأما بعدKhotbah pertamaPara jemaah rahimakumullah!Segala puji bagi Allah ﷻ yang telah menciptakan alam semesta dengan segala keteraturannya. Segala puji bagi Allah ﷻ yang telah menjadikan makhluk-Nya dengan segala manfaatnya. Marilah kita syukuri nikmat Allah yang begitu luas ini dengan ketakwaan. Karena bekal terbaik yang dapat menyelamatkan kita di dunia dan akhirat hanyalah ketakwaan. Allah ﷻ berfirman,وَتَزَوَّدُوا۟ فَإِنَّ خَيْرَ ٱلزَّادِ ٱلتَّقْوَىٰ“Berbekallah, dan sesungguhnya sebaik-baik bekal adalah takwa.” (QS. Al-Baqarah: 197)Dan Allah ﷻ juga mewajibkan kepada kita semua untuk bertakwa dengan sebenar-benarnya. Sehingga tiada jalan yang dapat menutup usia kita dengan selamat, melainkan dengan beriman dengan keimanan yang sesungguhnya.يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ ٱتَّقُوا۟ ٱللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِۦ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنتُم مُّسْلِمُونَ“Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dengan sebenar-benar takwa kepada-Nya; dan janganlah sekali-kali kamu mati melainkan dalam keadaan Islam.” (QS. Ali Imran: 102)Dan tidaklah semua ketaatan itu dapat kita lakukan, kecuali karena Allah telah mengutus Rasul-Nya yang agung, Nabi Muhammad ﷺ. Berselawatlah kepadanya, niscaya Allah akan balas 10x lipat bagi kita semua.Akal adalah kesempurnaan penciptaan manusiaPara jemaah rahimakumullah!Segala puji bagi Allah ﷻ yang telah menjadikan manusia dalam sebaik-baik penciptaan, sebagaimana dalam firman-Nya,لَقَدْ خَلَقْنَا ٱلْإِنسَٰنَ فِىٓ أَحْسَنِ تَقْوِيمٍ“Sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia dalam bentuk yang sebaik-baiknya.” (QS. At-Tin: 4)Yaitu, bahwasanya di antara makhluk Allah di atas permukaan bumi ini, manusialah yang diciptakan dengan sebaik-baik bentuk, baik bentuk lahir maupun bentuk batin. Bentuk tubuhnya melebihi keindahan bentuk tubuh hewan yang lain, tentang ukuran dirinya, tentang manis air-mukanya; sehingga dinamai basyar, artinya wajah yang mengandung kegembiraan, sangat berbeda dengan binatang yang lain.Dalam Tafsir Al-Azhar, Hamka menerangkan bahwa keindahan manusia semakin tinggi karena kita diberi pula akal, bukan semata-mata hanya hidup bernafas. Dengan perseimbangan antara sebaik-baik tubuh dan pedoman pada akalnya itu, manusia dapat hidup di permukaan bumi ini sebagai khalifatul ardhi (pengatur di muka bumi).Akal yang sehat akan mencintai kebaikanAllah ﷻ jadikan akal dalam fitrahnya adalah menyukai kebaikan dan kebenaran, Allah ﷻ berfirman,فَأَقِمْ وَجْهَكَ لِلدِّينِ حَنِيفًا ۚ فِطْرَتَ اللَّهِ الَّتِي فَطَرَ النَّاسَ عَلَيْهَا ۚ لَا تَبْدِيلَ لِخَلْقِ اللَّهِ ۚ ذَٰلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ وَلَٰكِنَّ أَكْثَرَ النَّاسِ لَا يَعْلَمُونَ“Maka hadapkanlah wajahmu dengan lurus kepada agama (Allâh); (tetaplah atas) fitrah Allâh yang telah menciptakan manusia di atas fitrah itu. Tidak ada perubahan pada fitrah Allâh. (Itulah) agama yang lurus; tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui.” (QS. Ar-Rûm: 30)Syekh ‘Abdurrahman as-Sa’di rahimahullah berkata, “Allah ﷻ menjadikan pada akal manusia cenderung menganggap baik suatu kebenaran dan menilai buruk segala yang batil. Karena sesungguhnya semua hukum dalam syariat Islam, baik yang lahir maupun yang batin, Allah ﷻ telah menjadikan pada hati semua makhluk-Nya kecenderungan (untuk) menerimanya, maka Allah ﷻ menjadikan di hati mereka rasa cinta kepada kebenaran dan selalu mengutamakannya. Inilah hakikat fitrah Allah yang dimaksudkan.” (Tafsir As-Sa’di, QS. Ar-Rum: 30)Maka, keutamaan akal telah dapat membedakan antara jalan bahagia dengan yang hina. Yakin akan kebenaran barang yang benar dan berpegang kepadanya, tahu akan kesalahan barang yang salah dan menjauhinya; semuanya didapat dengan otak yang cerdas, bukan karena turut-turutan, bukan karena taklid kepada pendapat orang lain saja.Namun, sebagaimana apa yang difirmankan Allah ﷻ,وَلَٰكِنَّ أَكْثَرَ النَّاسِ لَا يَعْلَمُونَ“Akan tetapi, kebanyakan manusia tidak mengetahui.”Oleh karena itu, terjadilah peperangan yang sengit antara akal yang lurus di atas cahaya ilmu dengan hawa nafsu yang ditunggangi setan. Sehingga tidak heran kita temui bahwa ada orang yang berakal hebat, cerdas, bergelar tinggi, tetapi jatuh dalam kesesatan yang bahkan oleh orang awam sekalipun dianggap kebodohan.Akal adalah kendaraan menuju surgaAkal ini adalah kendaraan menuju surga, ia salah satu perangkat penting agar kita sampai menuju surga Allah ﷻ. Bukankah syariat ini hanya dibebankan kepada orang yang berakal serta matang akalnya? Bukankah orang gila tidak dibebankan syariat? Betapa banyak keadaan terangkatnya syariat karena akal seorang telah hilang?Namun, sebagaimana kendaraan kita, butuh diservis, butuh dipoles, bahkan terus ditingkatkan. Demikianlah akal, hendaknya terus dipoles agar senantiasa hidup di atas fitrah kebaikannya. Oleh karena itu, Rasulullah ﷺ bersabda,طَلَبُ الْعِلْمِ فَرِيْضَةٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ“Menuntut ilmu itu wajib bagi setiap Muslim.” (HR. Ibnu Mâjah)Dan bertebarannya mutiara faidah ayat-ayat Al-Quran, tak bisa dipahami kecuali dengan akal yang lurus. Oleh karena itu, perlulah akal kita itu, dibekali dengan bensin dan bahan bakar yang berkualitas dari Al-Quran dan As-Sunnah. Sebab akal menuntut bahan bakar dari cahaya ilmu hakiki, sedangkan hawa nafsu menuntut siraman dari was-was setan. Allah ﷻ berfirman,وَتِلْكَ الْاَمْثَالُ نَضْرِبُهَا لِلنَّاسِۚ وَمَا يَعْقِلُهَآ اِلَّا الْعٰلِمُوْنَ“Dan perumpamaan-perumpamaan ini Kami buatkan untuk manusia; dan tiada yang memahaminya kecuali orang-orang yang berilmu.” (QS. Al-Ankabut: 43)Maka, berbagai ilmu berkualitas itu yang ada di dalam firman Allah ﷻ dan sabda Nabi-Nya ﷺ, sangat sayang jika dilewatkan demikian saja, karena kita tidak mampu mengolahnya.بَارَكَ اللهُ لِيْ وَلَكُمْ فِي الْقُرْآنِ الْعَظِيْمِ وَنَفَعَنِيْ وَإِيَّاكُمْ بِمَا فِيْهِ مِنَ اْلآيَاتِ وَالذِّكْرِ الْحَكِيْمِ. أَقُوْلُ قَوْلِيْ هَذَا وَأَسْتَغْفِرُ اللهَ لِيْ وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ الْمُسْلِمِيْنَ مِنْ كُلِّ ذَنْبٍ فَاسْتَغْفِرُوْهُ إِنَّهُ هُوَ الْغَفُوْرُ الرَّحِيْمKhotbah keduaالحمد لله على إحسانه، والشكر له على توفيقه وامتنانه، وأشهد أن لا إله إلا الله وحده لا شريك له تعظيما لشأنه، وأشهد أن محمدا عبده ورسوله الداعي إلى رضوانه، اللهم صلى على محمد وعلى آله وأصحابه وأخوانهSehebat-hebat akal ada batasnyaJemaah rahimakumullah!Ketahuilah ikhwah sekalian, sehebat-hebat akal pasti ada batasnya. Sebagaimana mata tak mampu melihat tanpa cahaya, penciuman yang tak mampu membedakan jutaan rasa, maka akal pun demikian. Sebagaimana orang berbeda-beda dalam kemampuan indranya, akal pun demikian pula. Ada banyak hal yang sekiranya masuk akal di sebagian orang, tetapi tidak masuk akal di sebagian lainnya. Maka akal itu sangat terpengaruh dengan apa yang dikonsumsinya. Dan ia tidak bisa menjadi acuan mutlak kebenaran.Maka, latihlah akal itu dengan kebaikan! Sebagaimana dalam sebuah hadis disebutkan bahwa hati ibarat anyaman tikar. Jika ada satu keburukan dilakukan, maka ia menyisakan noda hitam yang lekat. Sedangkan satu keburukan ditolak dan ini adalah kebaikan, maka ia menyisakan warna putih yang berseri.Inilah pertembungan akal dan hawa nafsu itu. Jika akal yang bersih dan tertuntun syariat dimenangkan, maka noktah putih yang mendominasi sehingga kuat dan indah anyaman hati itu. Ia tak akan terpengaruh dengan fitnah apapun laksana batu cadas. Namun, jika hawa nafsu serta bala tentara setan yang menang, maka akan hitamlah ia dan mudahlah tergempur dengan fitnah. Bahkan berkebalikan penilaiannya, yang baik disangka jahat, yang jahat disangka baik.Ambillah kebenaran dari Al-QuranMaka, ambillah kebenaran dan kebaikan dari Al-Quran dan As-Sunnah. Jika ada yang mengucapkan bahwa Al-Quran terlalu sulit dicerna akal, atau sebagian mengatakan, “Jangan belajar agama dalam-dalam, nanti bisa jadi gila!”, maka ketahuilah ini adalah ucapan dusta.Al-Quran dan As-Sunnah adalah bensin yang berkualitas tinggi dan kompatibel untuk semua kendaraan akal manusia. Allah ﷻ berfirman,وَلَقَدْ يَسَّرْنَا الْقُرْآنَ لِلذِّكْرِ فَهَلْ مِنْ مُدَّكِرٍ“Dan sesungguhnya telah Kami mudahkan Al-Quran untuk pelajaran, maka adakah orang yang mengambil pelajaran?” (QS. Al-Qamar: 17)Bagi orang yang berkemampuan lengkap, mampu berbahasa Arab dan memahami ilmu-ilmu penunjangnya, jadilah ia mudah mengambil pelajaran dari Al-Quran. Adapun kita yang kurang dalam pengkajian ilmu, tak mengapa meminta bantuan dari para ulama dalam mempelajarinya. Dan inilah jalan yang dituntut dalam agama kita. Maka, manfaatkanlah akal sehat yang Allah ﷻ berikan kepada kita, jaga dan rawat dia. Semoga dengan anugerah yang Allah ﷻ berikan ini, kita bisa meraih surga, Jannah Firdausil Al-A’la.إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ ۚ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًااللهم اغفر للمؤمنين والمؤمنات والمسلمين والمسلمات الأحياء منهم والأمواتربنا لا تزغ قلوبنا بعد إذ هديتنا وهب لنا من لدنك رحمة إنك أنت الوهاباللهم ارنا الحق حقا وارزقنا اتباعه وارنا الباطل باطل وارزقنا اجتنابهرَبَّنَا اغْفِرْ لَنَا وَلِإِخْوَانِنَا الَّذِينَ سَبَقُونَا بِالْإِيمَانِ وَلَا تَجْعَلْ فِي قُلُوبِنَا غِلًّا لِّلَّذِينَ آمَنُوا رَبَّنَا إِنَّكَ رَءُوفٌ رَّحِيمٌ  اللَّهُمَّ أَعِزَّ الْإِسْلَامَ وَ الْمُسلِمِيناللَّهُمَّ انْصُرْ إِخْوَاننَاَ الْمُسلِمِين وَ المُجَاهِدِينَ فِي فِلِسْطِيناللَّهُمَّ ثَبِّتْ إِيمَانَهُمْ وَ أَنْزِلِ السَّكِينَةَ عَلَى قُلُوبِهِم وَ وَحِّدْ صُفُوفَهُمْاللَّهُمَّ أَهْلِكِ الكُفّار وَالمُشْرِكِينَاللَّهُمَّ دَمِّرِ الْيَهُود وَ شَتِّتْ شَمْلَهُم وَفَرِّقْ جَمْعَهُمْرَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ وَقِنَا عَذَابَ النَّارِو الحمد لله رب العالمينWa shallallahu ‘ala sayyidina Muhammadin wa ‘ala alihi wa shahbihi ajmain.Akhirud da’wa ‘anilhamdulillahi rabbil ‘alamin.Baca juga: Saat Akal Harus Tunduk kepada Wahyu***Penulis: Glenshah FauziArtikel Muslim.or.id

Saat Akal Harus Tunduk kepada Wahyu

Daftar Isi ToggleAkal untuk memahami, bukan untuk menentangSikap ahlus sunnah terhadap sifat Allah dan hal-hal gaibAkal tidak mampu menimbang kadar dosaBahaya menjadikan akal sebagai hakim atas wahyuTundukkan akal, tegakkan imanSalah satu ciri utama orang bertakwa yang disebut dalam Al-Qur’an adalah mereka yang “beriman kepada yang gaib.”  Allah Ta’ala berfirman,ٱلَّذِينَ يُؤْمِنُونَ بِٱلْغَيْبِ وَيُقِيمُونَ ٱلصَّلَوٰةَ وَمِمَّا رَزَقْنَٰهُمْ يُنفِقُونَ“(Yaitu) mereka yang beriman kepada yang gaib, yang mendirikan salat, dan menafkahkan sebagian rezeki yang Kami anugerahkan kepada mereka.” (QS. Al-Baqarah: 3)Ayat ini merupakan fondasi akidah seorang Muslim. Sebab, kehidupan manusia tidak hanya terbatas pada dunia yang terlihat, tetapi juga mencakup alam yang tak bisa dijangkau oleh pancaindra, seperti malaikat, surga, neraka, azab kubur, dan sifat-sifat Allah Ta’ala.Beriman kepada hal-hal gaib adalah tanda kerendahan hati di hadapan kebesaran Allah Ta’ala. Seorang mukmin menyadari bahwa ilmunya terbatas, sedangkan ilmu Allah Ta’ala meliputi segala sesuatu. Maka ketika wahyu datang membawa kabar tentang sesuatu yang tak bisa dijangkau akal, ia tidak menolaknya. Ia menerimanya dengan penuh keyakinan, karena yakin bahwa yang berbicara adalah Allah Yang Maha Mengetahui, dan yang menyampaikan adalah Rasul yang jujur lagi terpercaya.Akal untuk memahami, bukan untuk menentangAkal adalah karunia agung dari Allah Ta’ala. Dengannya manusia bisa membedakan yang benar dari yang batil, memahami perintah dan larangan, serta mengenal Tuhannya. Namun, akal bukan sumber kebenaran mutlak. Akal hanya mampu menembus hal-hal yang bisa diindra, sementara perkara gaib berada di luar jangkauannya.Oleh karena itu, para ulama Ahlus Sunnah menjelaskan bahwa akal digunakan untuk memahami dan membenarkan wahyu, bukan untuk menolak dan menyelewengkannya. Imam Ahmad rahimahullah berkata,لا يُوصَفُ اللهُ إلا بما وصف به نفسَهُ أو وصفه به رسولُه… لا يتجاوز القرآن والحديث“Allah tidak boleh disifati kecuali dengan apa yang Dia sifati bagi diri-Nya atau yang Rasul-Nya sifati; tidak boleh melampaui al-Qur’an dan hadis.” (Majmû‘ al-Fatâwâ, 5: 26)Perkataan ini menjadi kaidah agung dalam masalah akidah. Imam Ahmad rahimahullah menegaskan bahwa hal-hal gaib dan sifat-sifat Allah hanya boleh dibicarakan berdasarkan nash yang sahih, dan tidak boleh diukur dengan akal manusia. Sebab, wilayah gaib adalah milik wahyu, bukan ruang untuk spekulasi logika. Barang siapa memaksakan akalnya untuk menembus apa yang Allah Ta’ala sembunyikan, ia akan tersesat dalam keraguan.Sikap ahlus sunnah terhadap sifat Allah dan hal-hal gaibDalam perkara-perkara gaib seperti sifat-sifat Allah (misalnya tangan, wajah, turun ke langit dunia, dan beristiwa di atas ‘Arsy), Ahlus Sunnah wal Jama‘ah bersikap adil dan beradab. Mereka menetapkan sebagaimana datangnya dalam nash, tanpa menyerupakan (tasybîh), tanpa menolak (ta‘thîl), tanpa menyelewengkan makna (tahrîf), dan tanpa menanyakan “bagaimana” (takyîf).Salah satu contoh penerapan prinsip sebagaimana ucapan Imam Ahmad sebelumnya di atas tampak pada ucapan Imam Malik bin Anas rahimahullah. Diriwayatkan secara masyhur bahwa ketika beliau ditanya tentang firman Allah,ٱلرَّحْمَٰنُ عَلَى ٱلْعَرْشِ ٱسْتَوَىٰ“Yang Maha Pengasih beristiwa di atas ‘Arsy” (QS. Thaha: 5),beliau menjawab,الاستواء معلوم، والكيف مجهول، والإيمان به واجب، والسؤال عنه بدعة“Al-istiwa’ itu ma‘lum (maknanya diketahui), kaifiyyah-nya majhûl (tatacaranya tidak diketahui), beriman kepadanya wajib, dan bertanya tentang bagaimana-nya adalah bid‘ah.” (Diriwayatkan dalam Al-Atsar al-Masyhûr ‘an al-Imâm Mâlik fî Sifati al-Istiwa’, hal. 15; lihat juga Ibnu Hajar al-‘Asqalani dalam Fath al-Bârî, 13: 406)Ucapan Imam Malik ini menjadi kaidah besar dalam manhaj Ahlus Sunnah wal Jama‘ah. Mereka meyakini bahwa Allah Ta’ala memiliki sifat-sifat sebagaimana disebutkan dalam Al-Qur’an dan Sunnah, namun tidak menyerupai makhluk dalam sifat apa pun, sebagaimana firman-Nya,لَيْسَ كَمِثْلِهِۦ شَىْءٌ ۖ وَهُوَ ٱلسَّمِيعُ ٱلْبَصِيرُ“Tidak ada sesuatu pun yang serupa dengan Dia, dan Dia Maha Mendengar lagi Maha Melihat.” (QS. Asy-Syûrâ: 11)Karena itu, ketika disebut bahwa Allah beristiwa di atas ‘Arsy, seorang mukmin tidak membayangkan bagaimana caranya. Ia cukup beriman sebagaimana datang dalam nash, karena hakikat “bagaimana” itu hanya diketahui oleh Allah.Demikian pula halnya dengan turunnya Allah ke langit dunia pada sepertiga malam terakhir, keberadaan azab kubur, nikmat surga, dan kedahsyatan neraka, semuanya benar, walaupun akal manusia tidak mampu membayangkannya. Seorang mukmin yang jujur cukup berkata,سَمِعْنَا وَأَطَعْنَا“Kami dengar dan kami taati.” (QS. Al-Baqarah: 285)Akal tidak mampu menimbang kadar dosaSalah satu bukti paling nyata bahwa akal manusia tidak bisa dijadikan tolok ukur kebenaran adalah ketika menilai besar kecilnya dosa. Secara logika, banyak orang akan mengira bahwa membunuh manusia, mencuri, atau berzina jauh lebih berat dosanya daripada sekadar menyembelih hewan dengan niat selain untuk Allah. Namun, wahyu membalik pandangan itu sepenuhnya.Dalam pandangan syariat, menyembelih hewan bukan karena Allah termasuk dosa syirik akbar, dosa yang paling besar dan tidak akan diampuni jika pelakunya mati tanpa tobat. Adapun pembunuhan, zina, mencuri, dan dosa besar lainnya, meskipun sangat berat, masih mungkin diampuni oleh Allah apabila pelakunya bertobat dengan tulus.Akal mungkin sulit menerima bahwa perbuatan yang tampak ringan, seperti mempersembahkan sembelihan untuk selain Allah, bisa lebih berat daripada membunuh manusia. Namun, di sinilah ujian iman sesungguhnya. Orang beriman menimbang dosa bukan dengan logika, tetapi dengan timbangan wahyu. Ia tunduk kepada keputusan Allah, karena Allah sendiri telah menegaskan,يَا بُنَيَّ لَا تُشْرِكْ بِاللَّهِ ۖ إِنَّ الشِّرْكَ لَظُلْمٌ عَظِيمٌ“Wahai anakku, janganlah engkau mempersekutukan Allah, sesungguhnya syirik itu benar-benar kezaliman yang besar.” (QS. Luqmân: 13)Syirik adalah bentuk kezaliman terbesar, karena menempatkan makhluk sejajar dengan Sang Pencipta. Ia bukan sekadar pelanggaran terhadap aturan, tetapi pengkhianatan terhadap hak Allah untuk disembah semata.Akal manusia tidak mampu menilai kedalaman makna ini, sebab akal hanya melihat dari sisi lahir: penderitaan, kerugian, atau dampak sosial. Sedangkan wahyu melihat dari sisi hakikat: siapa yang dilanggar dan siapa yang dilawan. Dosa terhadap makhluk memang berat, tetapi dosa terhadap Allah, khususnya kesyirikan, jauh lebih dahsyat.Maka, siapa yang memahami hal ini akan sadar bahwa ukuran benar dan salah bukan ditentukan oleh logika, tetapi oleh petunjuk Allah. Seorang mukmin sejati menyerahkan penilaiannya kepada wahyu, karena ia tahu: akal bisa keliru menimbang dosa, tetapi wahyu tidak pernah salah menunjukkan jalan kebenaran.Bahaya menjadikan akal sebagai hakim atas wahyuSejarah menunjukkan banyaknya kelompok sesat yang tersesat karena menjadikan akal sebagai hakim di atas nash. Kaum Mu‘tazilah dan Jahmiyyah, misalnya, mereka menolak ayat-ayat tentang sifat Allah karena dianggap tidak logis. Mereka menakwil maknanya agar sesuai dengan filsafat manusia. Padahal, logika manusia tidak layak menilai wahyu Rabbul ‘alamin.Menolak wahyu karena akal tidak mampu membayangkan hakikatnya adalah bentuk kesombongan terhadap Allah. Bukankah manusia tidak melihat ruhnya sendiri, namun yakin bahwa ia hidup? Bukankah manusia tidak melihat malaikat, namun percaya mereka ada? Maka bagaimana mungkin ia menolak berita dari Allah hanya karena tak sesuai dengan bayangannya?Orang yang mendahulukan iman di atas akal akan merasakan ketenangan yang luar biasa. Ia tidak terseret oleh keraguan, tidak terguncang oleh hal yang tidak bisa dijelaskan secara logika. Ia yakin bahwa kabar dari Allah pasti benar, janji-Nya pasti nyata, dan ancaman-Nya pasti terjadi.Ia beriman bahwa Allah melihatnya walau ia tidak melihat Allah. Ia takut kepada azab kubur walau belum pernah melihat kubur yang terbuka. Ia merindukan surga walau belum mencium harumnya. Inilah ketenangan yang hanya dimiliki orang beriman: keyakinan yang tidak bergantung pada penglihatan, tapi pada kepercayaan penuh kepada Rabbnya.Tundukkan akal, tegakkan imanSaudaraku, akal adalah cahaya, tapi ia hanya bersinar ketika mendapat petunjuk dari wahyu. Jika dijadikan sumber kebenaran, ia akan menyesatkan. Karena itu, dalam urusan yang gaib dan dalam hal-hal yang tak terjangkau logika, seperti sifat-sifat Allah, kehidupan akhirat, dan kadar dosa, maka kedepankan iman, bukan debat akal.Percayalah, bahwa apa yang datang dari Allah pasti benar, meski tak bisa dijangkau oleh nalar manusia. Orang yang menundukkan akalnya di hadapan wahyu akan ditinggikan derajatnya, karena ia menempatkan diri sebagai hamba yang tunduk, bukan hakim atas agama.Dan kelak di akhirat, ketika mata telah melihat kebenaran yang dulu hanya diimani, mereka akan menyesal yang dulu berkata, “Kami tidak percaya sebelum melihat.” Sedangkan orang beriman akan tersenyum, karena ia sudah yakin sejak di dunia.Wallahu a‘lam bish-shawâb.Baca juga: Tuntunan Syariat dalam Menyikapi Perbedaan Akal Manusia***Penulis: Fauzan HidayatArtikel Muslim.or.id

Saat Akal Harus Tunduk kepada Wahyu

Daftar Isi ToggleAkal untuk memahami, bukan untuk menentangSikap ahlus sunnah terhadap sifat Allah dan hal-hal gaibAkal tidak mampu menimbang kadar dosaBahaya menjadikan akal sebagai hakim atas wahyuTundukkan akal, tegakkan imanSalah satu ciri utama orang bertakwa yang disebut dalam Al-Qur’an adalah mereka yang “beriman kepada yang gaib.”  Allah Ta’ala berfirman,ٱلَّذِينَ يُؤْمِنُونَ بِٱلْغَيْبِ وَيُقِيمُونَ ٱلصَّلَوٰةَ وَمِمَّا رَزَقْنَٰهُمْ يُنفِقُونَ“(Yaitu) mereka yang beriman kepada yang gaib, yang mendirikan salat, dan menafkahkan sebagian rezeki yang Kami anugerahkan kepada mereka.” (QS. Al-Baqarah: 3)Ayat ini merupakan fondasi akidah seorang Muslim. Sebab, kehidupan manusia tidak hanya terbatas pada dunia yang terlihat, tetapi juga mencakup alam yang tak bisa dijangkau oleh pancaindra, seperti malaikat, surga, neraka, azab kubur, dan sifat-sifat Allah Ta’ala.Beriman kepada hal-hal gaib adalah tanda kerendahan hati di hadapan kebesaran Allah Ta’ala. Seorang mukmin menyadari bahwa ilmunya terbatas, sedangkan ilmu Allah Ta’ala meliputi segala sesuatu. Maka ketika wahyu datang membawa kabar tentang sesuatu yang tak bisa dijangkau akal, ia tidak menolaknya. Ia menerimanya dengan penuh keyakinan, karena yakin bahwa yang berbicara adalah Allah Yang Maha Mengetahui, dan yang menyampaikan adalah Rasul yang jujur lagi terpercaya.Akal untuk memahami, bukan untuk menentangAkal adalah karunia agung dari Allah Ta’ala. Dengannya manusia bisa membedakan yang benar dari yang batil, memahami perintah dan larangan, serta mengenal Tuhannya. Namun, akal bukan sumber kebenaran mutlak. Akal hanya mampu menembus hal-hal yang bisa diindra, sementara perkara gaib berada di luar jangkauannya.Oleh karena itu, para ulama Ahlus Sunnah menjelaskan bahwa akal digunakan untuk memahami dan membenarkan wahyu, bukan untuk menolak dan menyelewengkannya. Imam Ahmad rahimahullah berkata,لا يُوصَفُ اللهُ إلا بما وصف به نفسَهُ أو وصفه به رسولُه… لا يتجاوز القرآن والحديث“Allah tidak boleh disifati kecuali dengan apa yang Dia sifati bagi diri-Nya atau yang Rasul-Nya sifati; tidak boleh melampaui al-Qur’an dan hadis.” (Majmû‘ al-Fatâwâ, 5: 26)Perkataan ini menjadi kaidah agung dalam masalah akidah. Imam Ahmad rahimahullah menegaskan bahwa hal-hal gaib dan sifat-sifat Allah hanya boleh dibicarakan berdasarkan nash yang sahih, dan tidak boleh diukur dengan akal manusia. Sebab, wilayah gaib adalah milik wahyu, bukan ruang untuk spekulasi logika. Barang siapa memaksakan akalnya untuk menembus apa yang Allah Ta’ala sembunyikan, ia akan tersesat dalam keraguan.Sikap ahlus sunnah terhadap sifat Allah dan hal-hal gaibDalam perkara-perkara gaib seperti sifat-sifat Allah (misalnya tangan, wajah, turun ke langit dunia, dan beristiwa di atas ‘Arsy), Ahlus Sunnah wal Jama‘ah bersikap adil dan beradab. Mereka menetapkan sebagaimana datangnya dalam nash, tanpa menyerupakan (tasybîh), tanpa menolak (ta‘thîl), tanpa menyelewengkan makna (tahrîf), dan tanpa menanyakan “bagaimana” (takyîf).Salah satu contoh penerapan prinsip sebagaimana ucapan Imam Ahmad sebelumnya di atas tampak pada ucapan Imam Malik bin Anas rahimahullah. Diriwayatkan secara masyhur bahwa ketika beliau ditanya tentang firman Allah,ٱلرَّحْمَٰنُ عَلَى ٱلْعَرْشِ ٱسْتَوَىٰ“Yang Maha Pengasih beristiwa di atas ‘Arsy” (QS. Thaha: 5),beliau menjawab,الاستواء معلوم، والكيف مجهول، والإيمان به واجب، والسؤال عنه بدعة“Al-istiwa’ itu ma‘lum (maknanya diketahui), kaifiyyah-nya majhûl (tatacaranya tidak diketahui), beriman kepadanya wajib, dan bertanya tentang bagaimana-nya adalah bid‘ah.” (Diriwayatkan dalam Al-Atsar al-Masyhûr ‘an al-Imâm Mâlik fî Sifati al-Istiwa’, hal. 15; lihat juga Ibnu Hajar al-‘Asqalani dalam Fath al-Bârî, 13: 406)Ucapan Imam Malik ini menjadi kaidah besar dalam manhaj Ahlus Sunnah wal Jama‘ah. Mereka meyakini bahwa Allah Ta’ala memiliki sifat-sifat sebagaimana disebutkan dalam Al-Qur’an dan Sunnah, namun tidak menyerupai makhluk dalam sifat apa pun, sebagaimana firman-Nya,لَيْسَ كَمِثْلِهِۦ شَىْءٌ ۖ وَهُوَ ٱلسَّمِيعُ ٱلْبَصِيرُ“Tidak ada sesuatu pun yang serupa dengan Dia, dan Dia Maha Mendengar lagi Maha Melihat.” (QS. Asy-Syûrâ: 11)Karena itu, ketika disebut bahwa Allah beristiwa di atas ‘Arsy, seorang mukmin tidak membayangkan bagaimana caranya. Ia cukup beriman sebagaimana datang dalam nash, karena hakikat “bagaimana” itu hanya diketahui oleh Allah.Demikian pula halnya dengan turunnya Allah ke langit dunia pada sepertiga malam terakhir, keberadaan azab kubur, nikmat surga, dan kedahsyatan neraka, semuanya benar, walaupun akal manusia tidak mampu membayangkannya. Seorang mukmin yang jujur cukup berkata,سَمِعْنَا وَأَطَعْنَا“Kami dengar dan kami taati.” (QS. Al-Baqarah: 285)Akal tidak mampu menimbang kadar dosaSalah satu bukti paling nyata bahwa akal manusia tidak bisa dijadikan tolok ukur kebenaran adalah ketika menilai besar kecilnya dosa. Secara logika, banyak orang akan mengira bahwa membunuh manusia, mencuri, atau berzina jauh lebih berat dosanya daripada sekadar menyembelih hewan dengan niat selain untuk Allah. Namun, wahyu membalik pandangan itu sepenuhnya.Dalam pandangan syariat, menyembelih hewan bukan karena Allah termasuk dosa syirik akbar, dosa yang paling besar dan tidak akan diampuni jika pelakunya mati tanpa tobat. Adapun pembunuhan, zina, mencuri, dan dosa besar lainnya, meskipun sangat berat, masih mungkin diampuni oleh Allah apabila pelakunya bertobat dengan tulus.Akal mungkin sulit menerima bahwa perbuatan yang tampak ringan, seperti mempersembahkan sembelihan untuk selain Allah, bisa lebih berat daripada membunuh manusia. Namun, di sinilah ujian iman sesungguhnya. Orang beriman menimbang dosa bukan dengan logika, tetapi dengan timbangan wahyu. Ia tunduk kepada keputusan Allah, karena Allah sendiri telah menegaskan,يَا بُنَيَّ لَا تُشْرِكْ بِاللَّهِ ۖ إِنَّ الشِّرْكَ لَظُلْمٌ عَظِيمٌ“Wahai anakku, janganlah engkau mempersekutukan Allah, sesungguhnya syirik itu benar-benar kezaliman yang besar.” (QS. Luqmân: 13)Syirik adalah bentuk kezaliman terbesar, karena menempatkan makhluk sejajar dengan Sang Pencipta. Ia bukan sekadar pelanggaran terhadap aturan, tetapi pengkhianatan terhadap hak Allah untuk disembah semata.Akal manusia tidak mampu menilai kedalaman makna ini, sebab akal hanya melihat dari sisi lahir: penderitaan, kerugian, atau dampak sosial. Sedangkan wahyu melihat dari sisi hakikat: siapa yang dilanggar dan siapa yang dilawan. Dosa terhadap makhluk memang berat, tetapi dosa terhadap Allah, khususnya kesyirikan, jauh lebih dahsyat.Maka, siapa yang memahami hal ini akan sadar bahwa ukuran benar dan salah bukan ditentukan oleh logika, tetapi oleh petunjuk Allah. Seorang mukmin sejati menyerahkan penilaiannya kepada wahyu, karena ia tahu: akal bisa keliru menimbang dosa, tetapi wahyu tidak pernah salah menunjukkan jalan kebenaran.Bahaya menjadikan akal sebagai hakim atas wahyuSejarah menunjukkan banyaknya kelompok sesat yang tersesat karena menjadikan akal sebagai hakim di atas nash. Kaum Mu‘tazilah dan Jahmiyyah, misalnya, mereka menolak ayat-ayat tentang sifat Allah karena dianggap tidak logis. Mereka menakwil maknanya agar sesuai dengan filsafat manusia. Padahal, logika manusia tidak layak menilai wahyu Rabbul ‘alamin.Menolak wahyu karena akal tidak mampu membayangkan hakikatnya adalah bentuk kesombongan terhadap Allah. Bukankah manusia tidak melihat ruhnya sendiri, namun yakin bahwa ia hidup? Bukankah manusia tidak melihat malaikat, namun percaya mereka ada? Maka bagaimana mungkin ia menolak berita dari Allah hanya karena tak sesuai dengan bayangannya?Orang yang mendahulukan iman di atas akal akan merasakan ketenangan yang luar biasa. Ia tidak terseret oleh keraguan, tidak terguncang oleh hal yang tidak bisa dijelaskan secara logika. Ia yakin bahwa kabar dari Allah pasti benar, janji-Nya pasti nyata, dan ancaman-Nya pasti terjadi.Ia beriman bahwa Allah melihatnya walau ia tidak melihat Allah. Ia takut kepada azab kubur walau belum pernah melihat kubur yang terbuka. Ia merindukan surga walau belum mencium harumnya. Inilah ketenangan yang hanya dimiliki orang beriman: keyakinan yang tidak bergantung pada penglihatan, tapi pada kepercayaan penuh kepada Rabbnya.Tundukkan akal, tegakkan imanSaudaraku, akal adalah cahaya, tapi ia hanya bersinar ketika mendapat petunjuk dari wahyu. Jika dijadikan sumber kebenaran, ia akan menyesatkan. Karena itu, dalam urusan yang gaib dan dalam hal-hal yang tak terjangkau logika, seperti sifat-sifat Allah, kehidupan akhirat, dan kadar dosa, maka kedepankan iman, bukan debat akal.Percayalah, bahwa apa yang datang dari Allah pasti benar, meski tak bisa dijangkau oleh nalar manusia. Orang yang menundukkan akalnya di hadapan wahyu akan ditinggikan derajatnya, karena ia menempatkan diri sebagai hamba yang tunduk, bukan hakim atas agama.Dan kelak di akhirat, ketika mata telah melihat kebenaran yang dulu hanya diimani, mereka akan menyesal yang dulu berkata, “Kami tidak percaya sebelum melihat.” Sedangkan orang beriman akan tersenyum, karena ia sudah yakin sejak di dunia.Wallahu a‘lam bish-shawâb.Baca juga: Tuntunan Syariat dalam Menyikapi Perbedaan Akal Manusia***Penulis: Fauzan HidayatArtikel Muslim.or.id
Daftar Isi ToggleAkal untuk memahami, bukan untuk menentangSikap ahlus sunnah terhadap sifat Allah dan hal-hal gaibAkal tidak mampu menimbang kadar dosaBahaya menjadikan akal sebagai hakim atas wahyuTundukkan akal, tegakkan imanSalah satu ciri utama orang bertakwa yang disebut dalam Al-Qur’an adalah mereka yang “beriman kepada yang gaib.”  Allah Ta’ala berfirman,ٱلَّذِينَ يُؤْمِنُونَ بِٱلْغَيْبِ وَيُقِيمُونَ ٱلصَّلَوٰةَ وَمِمَّا رَزَقْنَٰهُمْ يُنفِقُونَ“(Yaitu) mereka yang beriman kepada yang gaib, yang mendirikan salat, dan menafkahkan sebagian rezeki yang Kami anugerahkan kepada mereka.” (QS. Al-Baqarah: 3)Ayat ini merupakan fondasi akidah seorang Muslim. Sebab, kehidupan manusia tidak hanya terbatas pada dunia yang terlihat, tetapi juga mencakup alam yang tak bisa dijangkau oleh pancaindra, seperti malaikat, surga, neraka, azab kubur, dan sifat-sifat Allah Ta’ala.Beriman kepada hal-hal gaib adalah tanda kerendahan hati di hadapan kebesaran Allah Ta’ala. Seorang mukmin menyadari bahwa ilmunya terbatas, sedangkan ilmu Allah Ta’ala meliputi segala sesuatu. Maka ketika wahyu datang membawa kabar tentang sesuatu yang tak bisa dijangkau akal, ia tidak menolaknya. Ia menerimanya dengan penuh keyakinan, karena yakin bahwa yang berbicara adalah Allah Yang Maha Mengetahui, dan yang menyampaikan adalah Rasul yang jujur lagi terpercaya.Akal untuk memahami, bukan untuk menentangAkal adalah karunia agung dari Allah Ta’ala. Dengannya manusia bisa membedakan yang benar dari yang batil, memahami perintah dan larangan, serta mengenal Tuhannya. Namun, akal bukan sumber kebenaran mutlak. Akal hanya mampu menembus hal-hal yang bisa diindra, sementara perkara gaib berada di luar jangkauannya.Oleh karena itu, para ulama Ahlus Sunnah menjelaskan bahwa akal digunakan untuk memahami dan membenarkan wahyu, bukan untuk menolak dan menyelewengkannya. Imam Ahmad rahimahullah berkata,لا يُوصَفُ اللهُ إلا بما وصف به نفسَهُ أو وصفه به رسولُه… لا يتجاوز القرآن والحديث“Allah tidak boleh disifati kecuali dengan apa yang Dia sifati bagi diri-Nya atau yang Rasul-Nya sifati; tidak boleh melampaui al-Qur’an dan hadis.” (Majmû‘ al-Fatâwâ, 5: 26)Perkataan ini menjadi kaidah agung dalam masalah akidah. Imam Ahmad rahimahullah menegaskan bahwa hal-hal gaib dan sifat-sifat Allah hanya boleh dibicarakan berdasarkan nash yang sahih, dan tidak boleh diukur dengan akal manusia. Sebab, wilayah gaib adalah milik wahyu, bukan ruang untuk spekulasi logika. Barang siapa memaksakan akalnya untuk menembus apa yang Allah Ta’ala sembunyikan, ia akan tersesat dalam keraguan.Sikap ahlus sunnah terhadap sifat Allah dan hal-hal gaibDalam perkara-perkara gaib seperti sifat-sifat Allah (misalnya tangan, wajah, turun ke langit dunia, dan beristiwa di atas ‘Arsy), Ahlus Sunnah wal Jama‘ah bersikap adil dan beradab. Mereka menetapkan sebagaimana datangnya dalam nash, tanpa menyerupakan (tasybîh), tanpa menolak (ta‘thîl), tanpa menyelewengkan makna (tahrîf), dan tanpa menanyakan “bagaimana” (takyîf).Salah satu contoh penerapan prinsip sebagaimana ucapan Imam Ahmad sebelumnya di atas tampak pada ucapan Imam Malik bin Anas rahimahullah. Diriwayatkan secara masyhur bahwa ketika beliau ditanya tentang firman Allah,ٱلرَّحْمَٰنُ عَلَى ٱلْعَرْشِ ٱسْتَوَىٰ“Yang Maha Pengasih beristiwa di atas ‘Arsy” (QS. Thaha: 5),beliau menjawab,الاستواء معلوم، والكيف مجهول، والإيمان به واجب، والسؤال عنه بدعة“Al-istiwa’ itu ma‘lum (maknanya diketahui), kaifiyyah-nya majhûl (tatacaranya tidak diketahui), beriman kepadanya wajib, dan bertanya tentang bagaimana-nya adalah bid‘ah.” (Diriwayatkan dalam Al-Atsar al-Masyhûr ‘an al-Imâm Mâlik fî Sifati al-Istiwa’, hal. 15; lihat juga Ibnu Hajar al-‘Asqalani dalam Fath al-Bârî, 13: 406)Ucapan Imam Malik ini menjadi kaidah besar dalam manhaj Ahlus Sunnah wal Jama‘ah. Mereka meyakini bahwa Allah Ta’ala memiliki sifat-sifat sebagaimana disebutkan dalam Al-Qur’an dan Sunnah, namun tidak menyerupai makhluk dalam sifat apa pun, sebagaimana firman-Nya,لَيْسَ كَمِثْلِهِۦ شَىْءٌ ۖ وَهُوَ ٱلسَّمِيعُ ٱلْبَصِيرُ“Tidak ada sesuatu pun yang serupa dengan Dia, dan Dia Maha Mendengar lagi Maha Melihat.” (QS. Asy-Syûrâ: 11)Karena itu, ketika disebut bahwa Allah beristiwa di atas ‘Arsy, seorang mukmin tidak membayangkan bagaimana caranya. Ia cukup beriman sebagaimana datang dalam nash, karena hakikat “bagaimana” itu hanya diketahui oleh Allah.Demikian pula halnya dengan turunnya Allah ke langit dunia pada sepertiga malam terakhir, keberadaan azab kubur, nikmat surga, dan kedahsyatan neraka, semuanya benar, walaupun akal manusia tidak mampu membayangkannya. Seorang mukmin yang jujur cukup berkata,سَمِعْنَا وَأَطَعْنَا“Kami dengar dan kami taati.” (QS. Al-Baqarah: 285)Akal tidak mampu menimbang kadar dosaSalah satu bukti paling nyata bahwa akal manusia tidak bisa dijadikan tolok ukur kebenaran adalah ketika menilai besar kecilnya dosa. Secara logika, banyak orang akan mengira bahwa membunuh manusia, mencuri, atau berzina jauh lebih berat dosanya daripada sekadar menyembelih hewan dengan niat selain untuk Allah. Namun, wahyu membalik pandangan itu sepenuhnya.Dalam pandangan syariat, menyembelih hewan bukan karena Allah termasuk dosa syirik akbar, dosa yang paling besar dan tidak akan diampuni jika pelakunya mati tanpa tobat. Adapun pembunuhan, zina, mencuri, dan dosa besar lainnya, meskipun sangat berat, masih mungkin diampuni oleh Allah apabila pelakunya bertobat dengan tulus.Akal mungkin sulit menerima bahwa perbuatan yang tampak ringan, seperti mempersembahkan sembelihan untuk selain Allah, bisa lebih berat daripada membunuh manusia. Namun, di sinilah ujian iman sesungguhnya. Orang beriman menimbang dosa bukan dengan logika, tetapi dengan timbangan wahyu. Ia tunduk kepada keputusan Allah, karena Allah sendiri telah menegaskan,يَا بُنَيَّ لَا تُشْرِكْ بِاللَّهِ ۖ إِنَّ الشِّرْكَ لَظُلْمٌ عَظِيمٌ“Wahai anakku, janganlah engkau mempersekutukan Allah, sesungguhnya syirik itu benar-benar kezaliman yang besar.” (QS. Luqmân: 13)Syirik adalah bentuk kezaliman terbesar, karena menempatkan makhluk sejajar dengan Sang Pencipta. Ia bukan sekadar pelanggaran terhadap aturan, tetapi pengkhianatan terhadap hak Allah untuk disembah semata.Akal manusia tidak mampu menilai kedalaman makna ini, sebab akal hanya melihat dari sisi lahir: penderitaan, kerugian, atau dampak sosial. Sedangkan wahyu melihat dari sisi hakikat: siapa yang dilanggar dan siapa yang dilawan. Dosa terhadap makhluk memang berat, tetapi dosa terhadap Allah, khususnya kesyirikan, jauh lebih dahsyat.Maka, siapa yang memahami hal ini akan sadar bahwa ukuran benar dan salah bukan ditentukan oleh logika, tetapi oleh petunjuk Allah. Seorang mukmin sejati menyerahkan penilaiannya kepada wahyu, karena ia tahu: akal bisa keliru menimbang dosa, tetapi wahyu tidak pernah salah menunjukkan jalan kebenaran.Bahaya menjadikan akal sebagai hakim atas wahyuSejarah menunjukkan banyaknya kelompok sesat yang tersesat karena menjadikan akal sebagai hakim di atas nash. Kaum Mu‘tazilah dan Jahmiyyah, misalnya, mereka menolak ayat-ayat tentang sifat Allah karena dianggap tidak logis. Mereka menakwil maknanya agar sesuai dengan filsafat manusia. Padahal, logika manusia tidak layak menilai wahyu Rabbul ‘alamin.Menolak wahyu karena akal tidak mampu membayangkan hakikatnya adalah bentuk kesombongan terhadap Allah. Bukankah manusia tidak melihat ruhnya sendiri, namun yakin bahwa ia hidup? Bukankah manusia tidak melihat malaikat, namun percaya mereka ada? Maka bagaimana mungkin ia menolak berita dari Allah hanya karena tak sesuai dengan bayangannya?Orang yang mendahulukan iman di atas akal akan merasakan ketenangan yang luar biasa. Ia tidak terseret oleh keraguan, tidak terguncang oleh hal yang tidak bisa dijelaskan secara logika. Ia yakin bahwa kabar dari Allah pasti benar, janji-Nya pasti nyata, dan ancaman-Nya pasti terjadi.Ia beriman bahwa Allah melihatnya walau ia tidak melihat Allah. Ia takut kepada azab kubur walau belum pernah melihat kubur yang terbuka. Ia merindukan surga walau belum mencium harumnya. Inilah ketenangan yang hanya dimiliki orang beriman: keyakinan yang tidak bergantung pada penglihatan, tapi pada kepercayaan penuh kepada Rabbnya.Tundukkan akal, tegakkan imanSaudaraku, akal adalah cahaya, tapi ia hanya bersinar ketika mendapat petunjuk dari wahyu. Jika dijadikan sumber kebenaran, ia akan menyesatkan. Karena itu, dalam urusan yang gaib dan dalam hal-hal yang tak terjangkau logika, seperti sifat-sifat Allah, kehidupan akhirat, dan kadar dosa, maka kedepankan iman, bukan debat akal.Percayalah, bahwa apa yang datang dari Allah pasti benar, meski tak bisa dijangkau oleh nalar manusia. Orang yang menundukkan akalnya di hadapan wahyu akan ditinggikan derajatnya, karena ia menempatkan diri sebagai hamba yang tunduk, bukan hakim atas agama.Dan kelak di akhirat, ketika mata telah melihat kebenaran yang dulu hanya diimani, mereka akan menyesal yang dulu berkata, “Kami tidak percaya sebelum melihat.” Sedangkan orang beriman akan tersenyum, karena ia sudah yakin sejak di dunia.Wallahu a‘lam bish-shawâb.Baca juga: Tuntunan Syariat dalam Menyikapi Perbedaan Akal Manusia***Penulis: Fauzan HidayatArtikel Muslim.or.id


Daftar Isi ToggleAkal untuk memahami, bukan untuk menentangSikap ahlus sunnah terhadap sifat Allah dan hal-hal gaibAkal tidak mampu menimbang kadar dosaBahaya menjadikan akal sebagai hakim atas wahyuTundukkan akal, tegakkan imanSalah satu ciri utama orang bertakwa yang disebut dalam Al-Qur’an adalah mereka yang “beriman kepada yang gaib.”  Allah Ta’ala berfirman,ٱلَّذِينَ يُؤْمِنُونَ بِٱلْغَيْبِ وَيُقِيمُونَ ٱلصَّلَوٰةَ وَمِمَّا رَزَقْنَٰهُمْ يُنفِقُونَ“(Yaitu) mereka yang beriman kepada yang gaib, yang mendirikan salat, dan menafkahkan sebagian rezeki yang Kami anugerahkan kepada mereka.” (QS. Al-Baqarah: 3)Ayat ini merupakan fondasi akidah seorang Muslim. Sebab, kehidupan manusia tidak hanya terbatas pada dunia yang terlihat, tetapi juga mencakup alam yang tak bisa dijangkau oleh pancaindra, seperti malaikat, surga, neraka, azab kubur, dan sifat-sifat Allah Ta’ala.Beriman kepada hal-hal gaib adalah tanda kerendahan hati di hadapan kebesaran Allah Ta’ala. Seorang mukmin menyadari bahwa ilmunya terbatas, sedangkan ilmu Allah Ta’ala meliputi segala sesuatu. Maka ketika wahyu datang membawa kabar tentang sesuatu yang tak bisa dijangkau akal, ia tidak menolaknya. Ia menerimanya dengan penuh keyakinan, karena yakin bahwa yang berbicara adalah Allah Yang Maha Mengetahui, dan yang menyampaikan adalah Rasul yang jujur lagi terpercaya.Akal untuk memahami, bukan untuk menentangAkal adalah karunia agung dari Allah Ta’ala. Dengannya manusia bisa membedakan yang benar dari yang batil, memahami perintah dan larangan, serta mengenal Tuhannya. Namun, akal bukan sumber kebenaran mutlak. Akal hanya mampu menembus hal-hal yang bisa diindra, sementara perkara gaib berada di luar jangkauannya.Oleh karena itu, para ulama Ahlus Sunnah menjelaskan bahwa akal digunakan untuk memahami dan membenarkan wahyu, bukan untuk menolak dan menyelewengkannya. Imam Ahmad rahimahullah berkata,لا يُوصَفُ اللهُ إلا بما وصف به نفسَهُ أو وصفه به رسولُه… لا يتجاوز القرآن والحديث“Allah tidak boleh disifati kecuali dengan apa yang Dia sifati bagi diri-Nya atau yang Rasul-Nya sifati; tidak boleh melampaui al-Qur’an dan hadis.” (Majmû‘ al-Fatâwâ, 5: 26)Perkataan ini menjadi kaidah agung dalam masalah akidah. Imam Ahmad rahimahullah menegaskan bahwa hal-hal gaib dan sifat-sifat Allah hanya boleh dibicarakan berdasarkan nash yang sahih, dan tidak boleh diukur dengan akal manusia. Sebab, wilayah gaib adalah milik wahyu, bukan ruang untuk spekulasi logika. Barang siapa memaksakan akalnya untuk menembus apa yang Allah Ta’ala sembunyikan, ia akan tersesat dalam keraguan.Sikap ahlus sunnah terhadap sifat Allah dan hal-hal gaibDalam perkara-perkara gaib seperti sifat-sifat Allah (misalnya tangan, wajah, turun ke langit dunia, dan beristiwa di atas ‘Arsy), Ahlus Sunnah wal Jama‘ah bersikap adil dan beradab. Mereka menetapkan sebagaimana datangnya dalam nash, tanpa menyerupakan (tasybîh), tanpa menolak (ta‘thîl), tanpa menyelewengkan makna (tahrîf), dan tanpa menanyakan “bagaimana” (takyîf).Salah satu contoh penerapan prinsip sebagaimana ucapan Imam Ahmad sebelumnya di atas tampak pada ucapan Imam Malik bin Anas rahimahullah. Diriwayatkan secara masyhur bahwa ketika beliau ditanya tentang firman Allah,ٱلرَّحْمَٰنُ عَلَى ٱلْعَرْشِ ٱسْتَوَىٰ“Yang Maha Pengasih beristiwa di atas ‘Arsy” (QS. Thaha: 5),beliau menjawab,الاستواء معلوم، والكيف مجهول، والإيمان به واجب، والسؤال عنه بدعة“Al-istiwa’ itu ma‘lum (maknanya diketahui), kaifiyyah-nya majhûl (tatacaranya tidak diketahui), beriman kepadanya wajib, dan bertanya tentang bagaimana-nya adalah bid‘ah.” (Diriwayatkan dalam Al-Atsar al-Masyhûr ‘an al-Imâm Mâlik fî Sifati al-Istiwa’, hal. 15; lihat juga Ibnu Hajar al-‘Asqalani dalam Fath al-Bârî, 13: 406)Ucapan Imam Malik ini menjadi kaidah besar dalam manhaj Ahlus Sunnah wal Jama‘ah. Mereka meyakini bahwa Allah Ta’ala memiliki sifat-sifat sebagaimana disebutkan dalam Al-Qur’an dan Sunnah, namun tidak menyerupai makhluk dalam sifat apa pun, sebagaimana firman-Nya,لَيْسَ كَمِثْلِهِۦ شَىْءٌ ۖ وَهُوَ ٱلسَّمِيعُ ٱلْبَصِيرُ“Tidak ada sesuatu pun yang serupa dengan Dia, dan Dia Maha Mendengar lagi Maha Melihat.” (QS. Asy-Syûrâ: 11)Karena itu, ketika disebut bahwa Allah beristiwa di atas ‘Arsy, seorang mukmin tidak membayangkan bagaimana caranya. Ia cukup beriman sebagaimana datang dalam nash, karena hakikat “bagaimana” itu hanya diketahui oleh Allah.Demikian pula halnya dengan turunnya Allah ke langit dunia pada sepertiga malam terakhir, keberadaan azab kubur, nikmat surga, dan kedahsyatan neraka, semuanya benar, walaupun akal manusia tidak mampu membayangkannya. Seorang mukmin yang jujur cukup berkata,سَمِعْنَا وَأَطَعْنَا“Kami dengar dan kami taati.” (QS. Al-Baqarah: 285)Akal tidak mampu menimbang kadar dosaSalah satu bukti paling nyata bahwa akal manusia tidak bisa dijadikan tolok ukur kebenaran adalah ketika menilai besar kecilnya dosa. Secara logika, banyak orang akan mengira bahwa membunuh manusia, mencuri, atau berzina jauh lebih berat dosanya daripada sekadar menyembelih hewan dengan niat selain untuk Allah. Namun, wahyu membalik pandangan itu sepenuhnya.Dalam pandangan syariat, menyembelih hewan bukan karena Allah termasuk dosa syirik akbar, dosa yang paling besar dan tidak akan diampuni jika pelakunya mati tanpa tobat. Adapun pembunuhan, zina, mencuri, dan dosa besar lainnya, meskipun sangat berat, masih mungkin diampuni oleh Allah apabila pelakunya bertobat dengan tulus.Akal mungkin sulit menerima bahwa perbuatan yang tampak ringan, seperti mempersembahkan sembelihan untuk selain Allah, bisa lebih berat daripada membunuh manusia. Namun, di sinilah ujian iman sesungguhnya. Orang beriman menimbang dosa bukan dengan logika, tetapi dengan timbangan wahyu. Ia tunduk kepada keputusan Allah, karena Allah sendiri telah menegaskan,يَا بُنَيَّ لَا تُشْرِكْ بِاللَّهِ ۖ إِنَّ الشِّرْكَ لَظُلْمٌ عَظِيمٌ“Wahai anakku, janganlah engkau mempersekutukan Allah, sesungguhnya syirik itu benar-benar kezaliman yang besar.” (QS. Luqmân: 13)Syirik adalah bentuk kezaliman terbesar, karena menempatkan makhluk sejajar dengan Sang Pencipta. Ia bukan sekadar pelanggaran terhadap aturan, tetapi pengkhianatan terhadap hak Allah untuk disembah semata.Akal manusia tidak mampu menilai kedalaman makna ini, sebab akal hanya melihat dari sisi lahir: penderitaan, kerugian, atau dampak sosial. Sedangkan wahyu melihat dari sisi hakikat: siapa yang dilanggar dan siapa yang dilawan. Dosa terhadap makhluk memang berat, tetapi dosa terhadap Allah, khususnya kesyirikan, jauh lebih dahsyat.Maka, siapa yang memahami hal ini akan sadar bahwa ukuran benar dan salah bukan ditentukan oleh logika, tetapi oleh petunjuk Allah. Seorang mukmin sejati menyerahkan penilaiannya kepada wahyu, karena ia tahu: akal bisa keliru menimbang dosa, tetapi wahyu tidak pernah salah menunjukkan jalan kebenaran.Bahaya menjadikan akal sebagai hakim atas wahyuSejarah menunjukkan banyaknya kelompok sesat yang tersesat karena menjadikan akal sebagai hakim di atas nash. Kaum Mu‘tazilah dan Jahmiyyah, misalnya, mereka menolak ayat-ayat tentang sifat Allah karena dianggap tidak logis. Mereka menakwil maknanya agar sesuai dengan filsafat manusia. Padahal, logika manusia tidak layak menilai wahyu Rabbul ‘alamin.Menolak wahyu karena akal tidak mampu membayangkan hakikatnya adalah bentuk kesombongan terhadap Allah. Bukankah manusia tidak melihat ruhnya sendiri, namun yakin bahwa ia hidup? Bukankah manusia tidak melihat malaikat, namun percaya mereka ada? Maka bagaimana mungkin ia menolak berita dari Allah hanya karena tak sesuai dengan bayangannya?Orang yang mendahulukan iman di atas akal akan merasakan ketenangan yang luar biasa. Ia tidak terseret oleh keraguan, tidak terguncang oleh hal yang tidak bisa dijelaskan secara logika. Ia yakin bahwa kabar dari Allah pasti benar, janji-Nya pasti nyata, dan ancaman-Nya pasti terjadi.Ia beriman bahwa Allah melihatnya walau ia tidak melihat Allah. Ia takut kepada azab kubur walau belum pernah melihat kubur yang terbuka. Ia merindukan surga walau belum mencium harumnya. Inilah ketenangan yang hanya dimiliki orang beriman: keyakinan yang tidak bergantung pada penglihatan, tapi pada kepercayaan penuh kepada Rabbnya.Tundukkan akal, tegakkan imanSaudaraku, akal adalah cahaya, tapi ia hanya bersinar ketika mendapat petunjuk dari wahyu. Jika dijadikan sumber kebenaran, ia akan menyesatkan. Karena itu, dalam urusan yang gaib dan dalam hal-hal yang tak terjangkau logika, seperti sifat-sifat Allah, kehidupan akhirat, dan kadar dosa, maka kedepankan iman, bukan debat akal.Percayalah, bahwa apa yang datang dari Allah pasti benar, meski tak bisa dijangkau oleh nalar manusia. Orang yang menundukkan akalnya di hadapan wahyu akan ditinggikan derajatnya, karena ia menempatkan diri sebagai hamba yang tunduk, bukan hakim atas agama.Dan kelak di akhirat, ketika mata telah melihat kebenaran yang dulu hanya diimani, mereka akan menyesal yang dulu berkata, “Kami tidak percaya sebelum melihat.” Sedangkan orang beriman akan tersenyum, karena ia sudah yakin sejak di dunia.Wallahu a‘lam bish-shawâb.Baca juga: Tuntunan Syariat dalam Menyikapi Perbedaan Akal Manusia***Penulis: Fauzan HidayatArtikel Muslim.or.id

Dampak Buruk Fitnah (Bag. 1): Menjauhnya Manusia dari Beribadah kepada Allah

Salah satu dampak buruk fitnah adalah membuat seorang hamba berpaling dari ibadah yang sebenarnya menjadi tujuan penciptaannya. Ia menjauh dari ketaatan yang Allah perintahkan untuk diwujudkan, dan lalai dari zikir kepada Allah Tabaraka wa Ta‘ala. Akhirnya, hidupnya, hari demi hari, habis tersibukkan oleh hal-hal yang sia-sia, perkataan yang tak berguna, dan berbagai urusan tak penting sebagai dampak dari fitnah-fitnah yang datang silih berganti.Hatinya pun menjadi gelisah dan kacau, terseret oleh berbagai kesibukan itu. Ia tidak lagi merasakan ketenangan dan ketenteraman, bahkan tidak memperoleh dari zikir kepada Allah Tabaraka wa Ta‘ala itu berupa ketenangan yang seharusnya ia dapatkan. Akibatnya, hatinya goyah, pikirannya semrawut, dan ia terus disibukkan oleh perkara-perkara yang membuatnya lalai.Ini sebagaimana yang disabdakan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadis yang sahih,عِبَادَةٌ فِي الْهَرْجِ كَهِجْرَةٍ إِلَيَّ“Beribadah di masa ‘Al-Harj’ itu seperti berhijrah kepadaku” (HR. ath-Thabrani dalam al-Kabir, 20: 213 dari Mi‘qal bin Yasar radhiyallahu ‘anhu dan disahihkan al-Albani dalam Shahih al-Jami‘ no. 3974)Makna “Al-Harj” adalah keadaan ketika manusia berada dalam kegoncangan dan kegelisahan; saat segala urusan menjadi kacau, tidak stabil, dan fitnah serta pembunuhan tersebar di tengah masyarakat. Siapa saja yang pada masa seperti itu memilih untuk menyibukkan diri dengan ibadah kepada Allah Tabaraka wa Ta‘ala, maka kedudukannya seperti orang yang berhijrah kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.Ini menunjukkan bahwa siapa pun yang hidup di tengah kekacauan, lalu fokus pada ibadah, berarti ia berada pada posisi yang selamat dari berbagai bahaya fitnah. Pada waktu seperti itu juga terdapat isyarat bahwa pilihan terbaik bagi seseorang adalah dengan memperbanyak ibadah dan menjauhi fitnah, agar ia memperoleh kebahagiaan, ketenangan, dan ketenteraman. Ini sebagaimana yang disampaikan juga oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam sebuah hadis,إِنَّ السَّعِيدَ لِمَنْ جُنِّبَ الْفِتَنَ“Sesungguhnya orang yang benar-benar bahagia adalah orang yang dijauhkan dari fitnah (beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam mengulang ucapan itu hingga tiga kali).” (HR. Abu Dawud no. 423, dari al-Miqdad bin al-Aswad radhiyallahu ‘anhu dan disahihkan al-Albani dalam ash-Shahihah no. 975)Kebahagiaan itu ada pada sikap menjauhi fitnah, memperbanyak ibadah, zikir, dan ketaatan kepada Allah, serta mendekatkan diri kepada-Nya dengan berbagai amal saleh, zikir-zikir, dan berbagai amalan lainnya.Ummu Salamah radhiyallahu ‘anha, istri Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam menceritakan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam suatu ketika bangun pada malam hari dalam keadaan cemas. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,سُبْحَانَ اللَّهِ! مَاذَا أُنْزِلَ اللَّهُ مِنَ الْخَزَائِنِ!؟ مَاذَا أُنْزِلَ مِنَ الْفِتَنِ!؟ مَنْ يُوقِظُ صَوَاحِبَ الْحُجُرَاتِ لِلصَّلَاةِ؟“Mahasuci Allah! Betapa banyak perbendaharaan (kebaikan) yang Allah turunkan! Dan betapa banyak fitnah yang diturunkan! Siapa yang akan membangunkan para penghuni kamar-kamar ini (istri-istri Nabi) untuk salat?” (HR. al-Bukhari dalam Shahih-nya no.115)Dengannya, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mengajarkan umatnya bahwa ketika fitnah itu muncul, manusia hendaknya semakin mendekatkan diri kepada Allah dengan beribadah. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مَنْ يُوقِظُ صَوَاحِبَ الْحُجُرَاتِ يُصَلِّينَ، رُبَّ كَاسِيَةٍ فِي الدُّنْيَا عَارِيَةٍ فِي الْآخِرَةِ“Siapa yang akan membangunkan para penghuni kamar-kamar (istri-istri Nabi) agar mereka salat? Betapa banyak wanita yang berpakaian di dunia namun telanjang di akhirat.” (HR. Bukhari no. 1126)Dan termasuk dalil yang menunjukkan hal ini juga adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,بَادِرُوا بِالْأَعْمَالِ فِتَنًا كَقِطَعِ اللَّيْلِ الْمُظْلِمِ“Bersegeralah melakukan amal-amal saleh sebelum datangnya fitnah seperti potongan malam yang gelap gulita.” (HR. Muslim no. 118, dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu)Ini adalah bimbingan agar manusia segera memperbanyak amal saleh, yaitu hendaknya manusia bersegera melakukan ketaatan kepada Allah, seperti salat, zikir, doa, dan membaca Al-Qur’an.Saat fitnah datang bertubi-tubi, manusia cenderung teralihkan dari amal dan ibadah, sehingga hanya sedikit kebaikan yang tercatat untuk mereka. Oleh karena itu, hendaknya mereka segera kembali kepada Allah Tabaraka wa Ta‘ala dengan memohon taufik, pertolongan, dan penjagaan-Nya.Ketika fitnah terjadi pada masa tabi‘in, Al-Hasan Al-Bashri rahimahullah yang dikenal sebagai sosok yang menjauhi fitnah pernah berkata,يَا أَيُّهَا النَّاسُ! إِنَّهُ وَاللَّهِ مَا سَلَّطَ اللَّهُ الْحَجَّاجَ عَلَيْكُمْ إِلَّا عُقُوبَةً؛ فَلَا تُعَارِضُوا عُقُوبَةَ اللَّهِ بِالسَّيْفِ، وَلَكِنْ عَلَيْكُمْ بِالسَّكِينَةِ و التَضَرُّعِ“Wahai manusia! Demi Allah, Allah tidaklah menjadikan Al-Hajjaj berkuasa atas kalian kecuali sebagai hukuman. Karena itu, jangan kalian melawan hukuman Allah dengan pedang. Bersikaplah tenang, dan perbanyaklah merendahkan diri dalam doa memohon pertolongan” (Diriwayatkan oleh Ibnu Sa‘ad dalam ath-Thabaqat al-Kubra, 7: 164, dan oleh Ibnu ‘Asakir dalam Tarikh Dimasyq, 12: 178)Karena Allah Ta‘ala telah berfirman,وَلَقَدْ أَخَذْنَاهُم بِالْعَذَابِ فَمَا اسْتَكَانُوا لِرَبِّهِمْ وَمَا يَتَضَرَّعُونَ“Dan sesungguhnya Kami telah pernah menimpakan azab kepada mereka, maka mereka tidak tunduk kepada Tuhan mereka, dan (juga) tidak memohon (kepada-Nya) dengan merendahkan diri.” (QS. Al‑Mu’minun: 76)Kewajiban manusia adalah bersimpuh dan tunduk kepada Allah ‘Azza wa Jalla, merendahkan diri di hadapan-Nya, senantiasa memperbanyak zikir kepada-Nya, serta memperbaiki kondisi dirinya dan keluarganya. Ia juga harus tetap istikamah dalam menaati Rabb-nya dengan cara yang diridai oleh Allah Tabaraka wa Ta‘ala.Diriwayatkan dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu bahwa beliau pernah berkata,تكونُ فِتْنَةٌ لا ينجو منها إلا دعاءٌ كدعاءِ الغريقِ“Akan datang sebuah fitnah (ujian) yang tidak ada yang selamat darinya kecuali orang yang berdoa seperti doa orang yang sedang tenggelam.” (Diriwayatkan oleh Ibnu Abu Syaibah, 7: 53)Setiap orang tentu mengetahui bagaimana kondisi seorang yang akan tenggelam lalu berdoa; yaitu orang yang telah dikejar oleh tenggelamnya (kematian), bagaimana ia akan berdoa!? Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu berkata,تَكُونُ فِتْنَةٌ لَا يُنَجِّي مِنْهَا إِلَّا دُعَاءُ الْغَرِيقِ“Tidak ada yang dapat menyelamatkan darinya kecuali doa seperti doanya orang yang tenggelam.”Maksudnya, di posisi seperti itu engkau akan benar-benar menghadap kepada Allah Tabaraka wa Ta‘ala dengan penuh kejujuran dan keyakinan bahwa Dia akan menyelamatkanmu, menolongmu, memberi jalan keluar bagimu, dan menjagamu.[Bersambung]Lanjut ke bagian 2***Penerjemah: Chrisna Tri HartadiArtikel Muslim.or.id Referensi:Kitab Atsarul Fitan, karya Syekh Abdurrazaq bin Abdul Muhsin Al-Badr hafizhahullah, hal. 15-20.

Dampak Buruk Fitnah (Bag. 1): Menjauhnya Manusia dari Beribadah kepada Allah

Salah satu dampak buruk fitnah adalah membuat seorang hamba berpaling dari ibadah yang sebenarnya menjadi tujuan penciptaannya. Ia menjauh dari ketaatan yang Allah perintahkan untuk diwujudkan, dan lalai dari zikir kepada Allah Tabaraka wa Ta‘ala. Akhirnya, hidupnya, hari demi hari, habis tersibukkan oleh hal-hal yang sia-sia, perkataan yang tak berguna, dan berbagai urusan tak penting sebagai dampak dari fitnah-fitnah yang datang silih berganti.Hatinya pun menjadi gelisah dan kacau, terseret oleh berbagai kesibukan itu. Ia tidak lagi merasakan ketenangan dan ketenteraman, bahkan tidak memperoleh dari zikir kepada Allah Tabaraka wa Ta‘ala itu berupa ketenangan yang seharusnya ia dapatkan. Akibatnya, hatinya goyah, pikirannya semrawut, dan ia terus disibukkan oleh perkara-perkara yang membuatnya lalai.Ini sebagaimana yang disabdakan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadis yang sahih,عِبَادَةٌ فِي الْهَرْجِ كَهِجْرَةٍ إِلَيَّ“Beribadah di masa ‘Al-Harj’ itu seperti berhijrah kepadaku” (HR. ath-Thabrani dalam al-Kabir, 20: 213 dari Mi‘qal bin Yasar radhiyallahu ‘anhu dan disahihkan al-Albani dalam Shahih al-Jami‘ no. 3974)Makna “Al-Harj” adalah keadaan ketika manusia berada dalam kegoncangan dan kegelisahan; saat segala urusan menjadi kacau, tidak stabil, dan fitnah serta pembunuhan tersebar di tengah masyarakat. Siapa saja yang pada masa seperti itu memilih untuk menyibukkan diri dengan ibadah kepada Allah Tabaraka wa Ta‘ala, maka kedudukannya seperti orang yang berhijrah kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.Ini menunjukkan bahwa siapa pun yang hidup di tengah kekacauan, lalu fokus pada ibadah, berarti ia berada pada posisi yang selamat dari berbagai bahaya fitnah. Pada waktu seperti itu juga terdapat isyarat bahwa pilihan terbaik bagi seseorang adalah dengan memperbanyak ibadah dan menjauhi fitnah, agar ia memperoleh kebahagiaan, ketenangan, dan ketenteraman. Ini sebagaimana yang disampaikan juga oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam sebuah hadis,إِنَّ السَّعِيدَ لِمَنْ جُنِّبَ الْفِتَنَ“Sesungguhnya orang yang benar-benar bahagia adalah orang yang dijauhkan dari fitnah (beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam mengulang ucapan itu hingga tiga kali).” (HR. Abu Dawud no. 423, dari al-Miqdad bin al-Aswad radhiyallahu ‘anhu dan disahihkan al-Albani dalam ash-Shahihah no. 975)Kebahagiaan itu ada pada sikap menjauhi fitnah, memperbanyak ibadah, zikir, dan ketaatan kepada Allah, serta mendekatkan diri kepada-Nya dengan berbagai amal saleh, zikir-zikir, dan berbagai amalan lainnya.Ummu Salamah radhiyallahu ‘anha, istri Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam menceritakan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam suatu ketika bangun pada malam hari dalam keadaan cemas. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,سُبْحَانَ اللَّهِ! مَاذَا أُنْزِلَ اللَّهُ مِنَ الْخَزَائِنِ!؟ مَاذَا أُنْزِلَ مِنَ الْفِتَنِ!؟ مَنْ يُوقِظُ صَوَاحِبَ الْحُجُرَاتِ لِلصَّلَاةِ؟“Mahasuci Allah! Betapa banyak perbendaharaan (kebaikan) yang Allah turunkan! Dan betapa banyak fitnah yang diturunkan! Siapa yang akan membangunkan para penghuni kamar-kamar ini (istri-istri Nabi) untuk salat?” (HR. al-Bukhari dalam Shahih-nya no.115)Dengannya, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mengajarkan umatnya bahwa ketika fitnah itu muncul, manusia hendaknya semakin mendekatkan diri kepada Allah dengan beribadah. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مَنْ يُوقِظُ صَوَاحِبَ الْحُجُرَاتِ يُصَلِّينَ، رُبَّ كَاسِيَةٍ فِي الدُّنْيَا عَارِيَةٍ فِي الْآخِرَةِ“Siapa yang akan membangunkan para penghuni kamar-kamar (istri-istri Nabi) agar mereka salat? Betapa banyak wanita yang berpakaian di dunia namun telanjang di akhirat.” (HR. Bukhari no. 1126)Dan termasuk dalil yang menunjukkan hal ini juga adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,بَادِرُوا بِالْأَعْمَالِ فِتَنًا كَقِطَعِ اللَّيْلِ الْمُظْلِمِ“Bersegeralah melakukan amal-amal saleh sebelum datangnya fitnah seperti potongan malam yang gelap gulita.” (HR. Muslim no. 118, dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu)Ini adalah bimbingan agar manusia segera memperbanyak amal saleh, yaitu hendaknya manusia bersegera melakukan ketaatan kepada Allah, seperti salat, zikir, doa, dan membaca Al-Qur’an.Saat fitnah datang bertubi-tubi, manusia cenderung teralihkan dari amal dan ibadah, sehingga hanya sedikit kebaikan yang tercatat untuk mereka. Oleh karena itu, hendaknya mereka segera kembali kepada Allah Tabaraka wa Ta‘ala dengan memohon taufik, pertolongan, dan penjagaan-Nya.Ketika fitnah terjadi pada masa tabi‘in, Al-Hasan Al-Bashri rahimahullah yang dikenal sebagai sosok yang menjauhi fitnah pernah berkata,يَا أَيُّهَا النَّاسُ! إِنَّهُ وَاللَّهِ مَا سَلَّطَ اللَّهُ الْحَجَّاجَ عَلَيْكُمْ إِلَّا عُقُوبَةً؛ فَلَا تُعَارِضُوا عُقُوبَةَ اللَّهِ بِالسَّيْفِ، وَلَكِنْ عَلَيْكُمْ بِالسَّكِينَةِ و التَضَرُّعِ“Wahai manusia! Demi Allah, Allah tidaklah menjadikan Al-Hajjaj berkuasa atas kalian kecuali sebagai hukuman. Karena itu, jangan kalian melawan hukuman Allah dengan pedang. Bersikaplah tenang, dan perbanyaklah merendahkan diri dalam doa memohon pertolongan” (Diriwayatkan oleh Ibnu Sa‘ad dalam ath-Thabaqat al-Kubra, 7: 164, dan oleh Ibnu ‘Asakir dalam Tarikh Dimasyq, 12: 178)Karena Allah Ta‘ala telah berfirman,وَلَقَدْ أَخَذْنَاهُم بِالْعَذَابِ فَمَا اسْتَكَانُوا لِرَبِّهِمْ وَمَا يَتَضَرَّعُونَ“Dan sesungguhnya Kami telah pernah menimpakan azab kepada mereka, maka mereka tidak tunduk kepada Tuhan mereka, dan (juga) tidak memohon (kepada-Nya) dengan merendahkan diri.” (QS. Al‑Mu’minun: 76)Kewajiban manusia adalah bersimpuh dan tunduk kepada Allah ‘Azza wa Jalla, merendahkan diri di hadapan-Nya, senantiasa memperbanyak zikir kepada-Nya, serta memperbaiki kondisi dirinya dan keluarganya. Ia juga harus tetap istikamah dalam menaati Rabb-nya dengan cara yang diridai oleh Allah Tabaraka wa Ta‘ala.Diriwayatkan dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu bahwa beliau pernah berkata,تكونُ فِتْنَةٌ لا ينجو منها إلا دعاءٌ كدعاءِ الغريقِ“Akan datang sebuah fitnah (ujian) yang tidak ada yang selamat darinya kecuali orang yang berdoa seperti doa orang yang sedang tenggelam.” (Diriwayatkan oleh Ibnu Abu Syaibah, 7: 53)Setiap orang tentu mengetahui bagaimana kondisi seorang yang akan tenggelam lalu berdoa; yaitu orang yang telah dikejar oleh tenggelamnya (kematian), bagaimana ia akan berdoa!? Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu berkata,تَكُونُ فِتْنَةٌ لَا يُنَجِّي مِنْهَا إِلَّا دُعَاءُ الْغَرِيقِ“Tidak ada yang dapat menyelamatkan darinya kecuali doa seperti doanya orang yang tenggelam.”Maksudnya, di posisi seperti itu engkau akan benar-benar menghadap kepada Allah Tabaraka wa Ta‘ala dengan penuh kejujuran dan keyakinan bahwa Dia akan menyelamatkanmu, menolongmu, memberi jalan keluar bagimu, dan menjagamu.[Bersambung]Lanjut ke bagian 2***Penerjemah: Chrisna Tri HartadiArtikel Muslim.or.id Referensi:Kitab Atsarul Fitan, karya Syekh Abdurrazaq bin Abdul Muhsin Al-Badr hafizhahullah, hal. 15-20.
Salah satu dampak buruk fitnah adalah membuat seorang hamba berpaling dari ibadah yang sebenarnya menjadi tujuan penciptaannya. Ia menjauh dari ketaatan yang Allah perintahkan untuk diwujudkan, dan lalai dari zikir kepada Allah Tabaraka wa Ta‘ala. Akhirnya, hidupnya, hari demi hari, habis tersibukkan oleh hal-hal yang sia-sia, perkataan yang tak berguna, dan berbagai urusan tak penting sebagai dampak dari fitnah-fitnah yang datang silih berganti.Hatinya pun menjadi gelisah dan kacau, terseret oleh berbagai kesibukan itu. Ia tidak lagi merasakan ketenangan dan ketenteraman, bahkan tidak memperoleh dari zikir kepada Allah Tabaraka wa Ta‘ala itu berupa ketenangan yang seharusnya ia dapatkan. Akibatnya, hatinya goyah, pikirannya semrawut, dan ia terus disibukkan oleh perkara-perkara yang membuatnya lalai.Ini sebagaimana yang disabdakan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadis yang sahih,عِبَادَةٌ فِي الْهَرْجِ كَهِجْرَةٍ إِلَيَّ“Beribadah di masa ‘Al-Harj’ itu seperti berhijrah kepadaku” (HR. ath-Thabrani dalam al-Kabir, 20: 213 dari Mi‘qal bin Yasar radhiyallahu ‘anhu dan disahihkan al-Albani dalam Shahih al-Jami‘ no. 3974)Makna “Al-Harj” adalah keadaan ketika manusia berada dalam kegoncangan dan kegelisahan; saat segala urusan menjadi kacau, tidak stabil, dan fitnah serta pembunuhan tersebar di tengah masyarakat. Siapa saja yang pada masa seperti itu memilih untuk menyibukkan diri dengan ibadah kepada Allah Tabaraka wa Ta‘ala, maka kedudukannya seperti orang yang berhijrah kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.Ini menunjukkan bahwa siapa pun yang hidup di tengah kekacauan, lalu fokus pada ibadah, berarti ia berada pada posisi yang selamat dari berbagai bahaya fitnah. Pada waktu seperti itu juga terdapat isyarat bahwa pilihan terbaik bagi seseorang adalah dengan memperbanyak ibadah dan menjauhi fitnah, agar ia memperoleh kebahagiaan, ketenangan, dan ketenteraman. Ini sebagaimana yang disampaikan juga oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam sebuah hadis,إِنَّ السَّعِيدَ لِمَنْ جُنِّبَ الْفِتَنَ“Sesungguhnya orang yang benar-benar bahagia adalah orang yang dijauhkan dari fitnah (beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam mengulang ucapan itu hingga tiga kali).” (HR. Abu Dawud no. 423, dari al-Miqdad bin al-Aswad radhiyallahu ‘anhu dan disahihkan al-Albani dalam ash-Shahihah no. 975)Kebahagiaan itu ada pada sikap menjauhi fitnah, memperbanyak ibadah, zikir, dan ketaatan kepada Allah, serta mendekatkan diri kepada-Nya dengan berbagai amal saleh, zikir-zikir, dan berbagai amalan lainnya.Ummu Salamah radhiyallahu ‘anha, istri Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam menceritakan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam suatu ketika bangun pada malam hari dalam keadaan cemas. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,سُبْحَانَ اللَّهِ! مَاذَا أُنْزِلَ اللَّهُ مِنَ الْخَزَائِنِ!؟ مَاذَا أُنْزِلَ مِنَ الْفِتَنِ!؟ مَنْ يُوقِظُ صَوَاحِبَ الْحُجُرَاتِ لِلصَّلَاةِ؟“Mahasuci Allah! Betapa banyak perbendaharaan (kebaikan) yang Allah turunkan! Dan betapa banyak fitnah yang diturunkan! Siapa yang akan membangunkan para penghuni kamar-kamar ini (istri-istri Nabi) untuk salat?” (HR. al-Bukhari dalam Shahih-nya no.115)Dengannya, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mengajarkan umatnya bahwa ketika fitnah itu muncul, manusia hendaknya semakin mendekatkan diri kepada Allah dengan beribadah. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مَنْ يُوقِظُ صَوَاحِبَ الْحُجُرَاتِ يُصَلِّينَ، رُبَّ كَاسِيَةٍ فِي الدُّنْيَا عَارِيَةٍ فِي الْآخِرَةِ“Siapa yang akan membangunkan para penghuni kamar-kamar (istri-istri Nabi) agar mereka salat? Betapa banyak wanita yang berpakaian di dunia namun telanjang di akhirat.” (HR. Bukhari no. 1126)Dan termasuk dalil yang menunjukkan hal ini juga adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,بَادِرُوا بِالْأَعْمَالِ فِتَنًا كَقِطَعِ اللَّيْلِ الْمُظْلِمِ“Bersegeralah melakukan amal-amal saleh sebelum datangnya fitnah seperti potongan malam yang gelap gulita.” (HR. Muslim no. 118, dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu)Ini adalah bimbingan agar manusia segera memperbanyak amal saleh, yaitu hendaknya manusia bersegera melakukan ketaatan kepada Allah, seperti salat, zikir, doa, dan membaca Al-Qur’an.Saat fitnah datang bertubi-tubi, manusia cenderung teralihkan dari amal dan ibadah, sehingga hanya sedikit kebaikan yang tercatat untuk mereka. Oleh karena itu, hendaknya mereka segera kembali kepada Allah Tabaraka wa Ta‘ala dengan memohon taufik, pertolongan, dan penjagaan-Nya.Ketika fitnah terjadi pada masa tabi‘in, Al-Hasan Al-Bashri rahimahullah yang dikenal sebagai sosok yang menjauhi fitnah pernah berkata,يَا أَيُّهَا النَّاسُ! إِنَّهُ وَاللَّهِ مَا سَلَّطَ اللَّهُ الْحَجَّاجَ عَلَيْكُمْ إِلَّا عُقُوبَةً؛ فَلَا تُعَارِضُوا عُقُوبَةَ اللَّهِ بِالسَّيْفِ، وَلَكِنْ عَلَيْكُمْ بِالسَّكِينَةِ و التَضَرُّعِ“Wahai manusia! Demi Allah, Allah tidaklah menjadikan Al-Hajjaj berkuasa atas kalian kecuali sebagai hukuman. Karena itu, jangan kalian melawan hukuman Allah dengan pedang. Bersikaplah tenang, dan perbanyaklah merendahkan diri dalam doa memohon pertolongan” (Diriwayatkan oleh Ibnu Sa‘ad dalam ath-Thabaqat al-Kubra, 7: 164, dan oleh Ibnu ‘Asakir dalam Tarikh Dimasyq, 12: 178)Karena Allah Ta‘ala telah berfirman,وَلَقَدْ أَخَذْنَاهُم بِالْعَذَابِ فَمَا اسْتَكَانُوا لِرَبِّهِمْ وَمَا يَتَضَرَّعُونَ“Dan sesungguhnya Kami telah pernah menimpakan azab kepada mereka, maka mereka tidak tunduk kepada Tuhan mereka, dan (juga) tidak memohon (kepada-Nya) dengan merendahkan diri.” (QS. Al‑Mu’minun: 76)Kewajiban manusia adalah bersimpuh dan tunduk kepada Allah ‘Azza wa Jalla, merendahkan diri di hadapan-Nya, senantiasa memperbanyak zikir kepada-Nya, serta memperbaiki kondisi dirinya dan keluarganya. Ia juga harus tetap istikamah dalam menaati Rabb-nya dengan cara yang diridai oleh Allah Tabaraka wa Ta‘ala.Diriwayatkan dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu bahwa beliau pernah berkata,تكونُ فِتْنَةٌ لا ينجو منها إلا دعاءٌ كدعاءِ الغريقِ“Akan datang sebuah fitnah (ujian) yang tidak ada yang selamat darinya kecuali orang yang berdoa seperti doa orang yang sedang tenggelam.” (Diriwayatkan oleh Ibnu Abu Syaibah, 7: 53)Setiap orang tentu mengetahui bagaimana kondisi seorang yang akan tenggelam lalu berdoa; yaitu orang yang telah dikejar oleh tenggelamnya (kematian), bagaimana ia akan berdoa!? Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu berkata,تَكُونُ فِتْنَةٌ لَا يُنَجِّي مِنْهَا إِلَّا دُعَاءُ الْغَرِيقِ“Tidak ada yang dapat menyelamatkan darinya kecuali doa seperti doanya orang yang tenggelam.”Maksudnya, di posisi seperti itu engkau akan benar-benar menghadap kepada Allah Tabaraka wa Ta‘ala dengan penuh kejujuran dan keyakinan bahwa Dia akan menyelamatkanmu, menolongmu, memberi jalan keluar bagimu, dan menjagamu.[Bersambung]Lanjut ke bagian 2***Penerjemah: Chrisna Tri HartadiArtikel Muslim.or.id Referensi:Kitab Atsarul Fitan, karya Syekh Abdurrazaq bin Abdul Muhsin Al-Badr hafizhahullah, hal. 15-20.


Salah satu dampak buruk fitnah adalah membuat seorang hamba berpaling dari ibadah yang sebenarnya menjadi tujuan penciptaannya. Ia menjauh dari ketaatan yang Allah perintahkan untuk diwujudkan, dan lalai dari zikir kepada Allah Tabaraka wa Ta‘ala. Akhirnya, hidupnya, hari demi hari, habis tersibukkan oleh hal-hal yang sia-sia, perkataan yang tak berguna, dan berbagai urusan tak penting sebagai dampak dari fitnah-fitnah yang datang silih berganti.Hatinya pun menjadi gelisah dan kacau, terseret oleh berbagai kesibukan itu. Ia tidak lagi merasakan ketenangan dan ketenteraman, bahkan tidak memperoleh dari zikir kepada Allah Tabaraka wa Ta‘ala itu berupa ketenangan yang seharusnya ia dapatkan. Akibatnya, hatinya goyah, pikirannya semrawut, dan ia terus disibukkan oleh perkara-perkara yang membuatnya lalai.Ini sebagaimana yang disabdakan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadis yang sahih,عِبَادَةٌ فِي الْهَرْجِ كَهِجْرَةٍ إِلَيَّ“Beribadah di masa ‘Al-Harj’ itu seperti berhijrah kepadaku” (HR. ath-Thabrani dalam al-Kabir, 20: 213 dari Mi‘qal bin Yasar radhiyallahu ‘anhu dan disahihkan al-Albani dalam Shahih al-Jami‘ no. 3974)Makna “Al-Harj” adalah keadaan ketika manusia berada dalam kegoncangan dan kegelisahan; saat segala urusan menjadi kacau, tidak stabil, dan fitnah serta pembunuhan tersebar di tengah masyarakat. Siapa saja yang pada masa seperti itu memilih untuk menyibukkan diri dengan ibadah kepada Allah Tabaraka wa Ta‘ala, maka kedudukannya seperti orang yang berhijrah kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.Ini menunjukkan bahwa siapa pun yang hidup di tengah kekacauan, lalu fokus pada ibadah, berarti ia berada pada posisi yang selamat dari berbagai bahaya fitnah. Pada waktu seperti itu juga terdapat isyarat bahwa pilihan terbaik bagi seseorang adalah dengan memperbanyak ibadah dan menjauhi fitnah, agar ia memperoleh kebahagiaan, ketenangan, dan ketenteraman. Ini sebagaimana yang disampaikan juga oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam sebuah hadis,إِنَّ السَّعِيدَ لِمَنْ جُنِّبَ الْفِتَنَ“Sesungguhnya orang yang benar-benar bahagia adalah orang yang dijauhkan dari fitnah (beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam mengulang ucapan itu hingga tiga kali).” (HR. Abu Dawud no. 423, dari al-Miqdad bin al-Aswad radhiyallahu ‘anhu dan disahihkan al-Albani dalam ash-Shahihah no. 975)Kebahagiaan itu ada pada sikap menjauhi fitnah, memperbanyak ibadah, zikir, dan ketaatan kepada Allah, serta mendekatkan diri kepada-Nya dengan berbagai amal saleh, zikir-zikir, dan berbagai amalan lainnya.Ummu Salamah radhiyallahu ‘anha, istri Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam menceritakan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam suatu ketika bangun pada malam hari dalam keadaan cemas. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,سُبْحَانَ اللَّهِ! مَاذَا أُنْزِلَ اللَّهُ مِنَ الْخَزَائِنِ!؟ مَاذَا أُنْزِلَ مِنَ الْفِتَنِ!؟ مَنْ يُوقِظُ صَوَاحِبَ الْحُجُرَاتِ لِلصَّلَاةِ؟“Mahasuci Allah! Betapa banyak perbendaharaan (kebaikan) yang Allah turunkan! Dan betapa banyak fitnah yang diturunkan! Siapa yang akan membangunkan para penghuni kamar-kamar ini (istri-istri Nabi) untuk salat?” (HR. al-Bukhari dalam Shahih-nya no.115)Dengannya, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mengajarkan umatnya bahwa ketika fitnah itu muncul, manusia hendaknya semakin mendekatkan diri kepada Allah dengan beribadah. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مَنْ يُوقِظُ صَوَاحِبَ الْحُجُرَاتِ يُصَلِّينَ، رُبَّ كَاسِيَةٍ فِي الدُّنْيَا عَارِيَةٍ فِي الْآخِرَةِ“Siapa yang akan membangunkan para penghuni kamar-kamar (istri-istri Nabi) agar mereka salat? Betapa banyak wanita yang berpakaian di dunia namun telanjang di akhirat.” (HR. Bukhari no. 1126)Dan termasuk dalil yang menunjukkan hal ini juga adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,بَادِرُوا بِالْأَعْمَالِ فِتَنًا كَقِطَعِ اللَّيْلِ الْمُظْلِمِ“Bersegeralah melakukan amal-amal saleh sebelum datangnya fitnah seperti potongan malam yang gelap gulita.” (HR. Muslim no. 118, dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu)Ini adalah bimbingan agar manusia segera memperbanyak amal saleh, yaitu hendaknya manusia bersegera melakukan ketaatan kepada Allah, seperti salat, zikir, doa, dan membaca Al-Qur’an.Saat fitnah datang bertubi-tubi, manusia cenderung teralihkan dari amal dan ibadah, sehingga hanya sedikit kebaikan yang tercatat untuk mereka. Oleh karena itu, hendaknya mereka segera kembali kepada Allah Tabaraka wa Ta‘ala dengan memohon taufik, pertolongan, dan penjagaan-Nya.Ketika fitnah terjadi pada masa tabi‘in, Al-Hasan Al-Bashri rahimahullah yang dikenal sebagai sosok yang menjauhi fitnah pernah berkata,يَا أَيُّهَا النَّاسُ! إِنَّهُ وَاللَّهِ مَا سَلَّطَ اللَّهُ الْحَجَّاجَ عَلَيْكُمْ إِلَّا عُقُوبَةً؛ فَلَا تُعَارِضُوا عُقُوبَةَ اللَّهِ بِالسَّيْفِ، وَلَكِنْ عَلَيْكُمْ بِالسَّكِينَةِ و التَضَرُّعِ“Wahai manusia! Demi Allah, Allah tidaklah menjadikan Al-Hajjaj berkuasa atas kalian kecuali sebagai hukuman. Karena itu, jangan kalian melawan hukuman Allah dengan pedang. Bersikaplah tenang, dan perbanyaklah merendahkan diri dalam doa memohon pertolongan” (Diriwayatkan oleh Ibnu Sa‘ad dalam ath-Thabaqat al-Kubra, 7: 164, dan oleh Ibnu ‘Asakir dalam Tarikh Dimasyq, 12: 178)Karena Allah Ta‘ala telah berfirman,وَلَقَدْ أَخَذْنَاهُم بِالْعَذَابِ فَمَا اسْتَكَانُوا لِرَبِّهِمْ وَمَا يَتَضَرَّعُونَ“Dan sesungguhnya Kami telah pernah menimpakan azab kepada mereka, maka mereka tidak tunduk kepada Tuhan mereka, dan (juga) tidak memohon (kepada-Nya) dengan merendahkan diri.” (QS. Al‑Mu’minun: 76)Kewajiban manusia adalah bersimpuh dan tunduk kepada Allah ‘Azza wa Jalla, merendahkan diri di hadapan-Nya, senantiasa memperbanyak zikir kepada-Nya, serta memperbaiki kondisi dirinya dan keluarganya. Ia juga harus tetap istikamah dalam menaati Rabb-nya dengan cara yang diridai oleh Allah Tabaraka wa Ta‘ala.Diriwayatkan dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu bahwa beliau pernah berkata,تكونُ فِتْنَةٌ لا ينجو منها إلا دعاءٌ كدعاءِ الغريقِ“Akan datang sebuah fitnah (ujian) yang tidak ada yang selamat darinya kecuali orang yang berdoa seperti doa orang yang sedang tenggelam.” (Diriwayatkan oleh Ibnu Abu Syaibah, 7: 53)Setiap orang tentu mengetahui bagaimana kondisi seorang yang akan tenggelam lalu berdoa; yaitu orang yang telah dikejar oleh tenggelamnya (kematian), bagaimana ia akan berdoa!? Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu berkata,تَكُونُ فِتْنَةٌ لَا يُنَجِّي مِنْهَا إِلَّا دُعَاءُ الْغَرِيقِ“Tidak ada yang dapat menyelamatkan darinya kecuali doa seperti doanya orang yang tenggelam.”Maksudnya, di posisi seperti itu engkau akan benar-benar menghadap kepada Allah Tabaraka wa Ta‘ala dengan penuh kejujuran dan keyakinan bahwa Dia akan menyelamatkanmu, menolongmu, memberi jalan keluar bagimu, dan menjagamu.[Bersambung]Lanjut ke bagian 2***Penerjemah: Chrisna Tri HartadiArtikel Muslim.or.id Referensi:Kitab Atsarul Fitan, karya Syekh Abdurrazaq bin Abdul Muhsin Al-Badr hafizhahullah, hal. 15-20.

Sebelum Musibah Menimpa

قبل أن ينزل البلاء Oleh:  Hasan Abdul Hayyi حسن عبدالحي كنت أحدِّث نفسي كثيرًا وأنا حبيس البلاء عن الصَّبر، وضرورتِه للعبد في كلِّ الأحوال والمقامات، وعن الصبر وشدَّتِه على النفس، والحِكْمة من تقديره شاقًّا على العباد. ثم بعدَ حديثِ نفْسٍ طويل عن الصبر، ومع الصبر، وللصبر، أعود فأستغفر اللهَ مِن ضَعْف نفسي عن الصبر، وتقصيرها عن مقامه، وأسأله -تعالى- الصبر والسكينة. وأَخْلُص مِن كلِّ هذا الحديث لحقيقة علمية واحدة، وهي ضرورة الاستعداد بالصَّبْر ليوم البلاء، فنحن جميعًا ندري – عِلميًّا – ما الصبر، وما أنواعه أو أقسامه، ومراتب الناس مع الصبر، و… لكننا نترك كلَّ هذا جانبًا في النهاية، وننتظر “الصبر” في القلوب، وعند مواطن المِحَن ليقول هو عن نفسه وفي نفوسنا ما شاء. Dulu saat tertimpa musibah, saya sering kali menegaskan pada diri sendiri tentang kesabaran dan urgensinya bagi seorang hamba dalam setiap keadaan dan kondisi, tentang kesabaran dan sulitnya bagi jiwa manusia serta hikmah di balik kesulitan itu. Lalu setelah sekian lama memahamkannya pada diri sendiri tentang kesabaran, hidup bersama kesabaran dan bersiap untuk kesabaran, saya harus kembali memohon ampun kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala atas kelemahan jiwaku dalam bersabar dan kelalaianku dalam mengamalkannya, kemudian saya pun memohon kepada-Nya kesabaran dan ketenteraman. Yang dapat saya simpulkan dari pembahasan ini adalah tentang satu realitas ilmiah, yaitu pentingnya menyiapkan diri dalam bersabar untuk hari datangnya ujian, karena kita semua mungkin sudah mengetahui apa itu sabar, apa saja jenis dan bentuknya, derajat-derajat manusia dalam bersabar, dan lain sebagainya, tapi pada akhirnya kita akan mengabaikan semua ini, dan hanya dapat menunggu kesabaran hakiki dalam hati pada waktu-waktu datangnya musibah, sehingga kesabaran itu sendiri yang akan menjelaskan dirinya dan menetap dalam jiwa kita sesuka hatinya. والإنسان في هذه الأرض عبْدٌ ولا بدَّ، عبدٌ لله – عزَّ وجلَّ – وحده، أو عبد لغيره مِن العباد المسخَّرين مثله، أو عبدٌ لله -تعالى- ظالِمٌ لنفسه بإشراك غير الله في قلبه، أو في مقاصده، هذه حقيقة شرعية دلَّ عليها كتابُ الله -تعالى- وسُنة نبيِّه -صلَّى الله عليه وسلَّم- كما هي حقيقة مُشاهَدة في واقع الناس ودنيا صراعاتهم على مَرِّ الأزمان. Manusia di dunia ini hanyalah seorang hamba, entah itu menjadi hamba Allah Subhanahu Wa Ta’ala, atau hamba bagi hamba lain sepertinya, atau juga hamba Allah Subhanahu Wa Ta’ala tapi dia menzalimi dirinya sendiri dengan menyekutukan-Nya dengan selain-Nya dalam hatinya atau orientasinya. Inilah hakikat syar’i yang ditegaskan dalam Kitabullah dan Sunnah Nabi Shallallahu Alaihi Wa Sallam, sekaligus sebagai hakikat yang dapat ditemukan dalam realitas hidup manusia dan medan perjuangan hidup mereka di sepanjang zaman. وكما أن كون “العبد لله وحده” يحتاج لصبر يقطع به الطريق إلى الله -تعالى- وإلى الدار الآخرة، فكذلك كون “العبد لغير الله” يضطره للصبر على مرارة شهوات نفسه، ويضطره للصبر على مرارة متابعة الشيطان، وأوليائه من عُصَاة الإنس، وطواغيتهم المارقين عن الله -عزَّ وجلَّ- وعن منهجه في الأرض. Sebagai “Hamba Allah Subhanahu Wa Ta’ala”, seseorang membutuhkan kesabaran dalam menempuh jalan menuju Allah Subhanahu Wa Ta’ala dan kehidupan akhirat. Demikian pula sebagai “Hamba selain Allah Subhanahu Wa Ta’ala”, mau tidak mau juga pasti dipaksa untuk bersabar dalam menghadapi kepahitan syahwat jiwanya, kepahitan mengikuti setan dan bala tentaranya dari manusia-manusia pelaku maksiat dan thaghut yang berpaling dari Allah Subhanahu Wa Ta’ala dan agamanya. نَعَم، يصبر المؤمن صبرَ الشاكر، أو الراضي، أو غير السَّاخط، فتملأ السكينةُ قلْبَه، ثم هو يؤْجَر ويُثاب يوم اللقاء، ويصبر غيرُ المؤمن صبرَ مَن لا حيلة له إلا الصبر، وإن سخط قلبه، وملَّت نفْسُه، فيكون صبرُه بلاءً على بلائه. Benar! Orang yang beriman akan bersabar dengan kesabaran orang yang penuh rasa syukur, penuh kerelaan, dan tanpa keluh kesah, sehingga kedamaian akan memenuhi hatinya, lalu mendapat pahala dan balasan baik pada Hari Kiamat. Sedangkan orang yang tidak beriman akan bersabar dengan kesabaran orang yang tidak punya pilihan lain selain bersabar, meskipun hatinya murka dan jiwanya tidak terima, sehingga kesabarannya menjadi musibah lain di atas musibahnya. يصبر المؤمن على طاعة الله، وعلى أقدار الله، وبلائه المُتحتِّم عليه، ويصبر غير المؤمن على هوان نفسه، وذلَّتها في طاعة أسياده، ومتابعة أهوائه. Orang beriman akan bersabar dalam menjalankan ketaatan kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala, dan dalam menjalani takdir-takdir Allah Subhanahu Wa Ta’ala dan musibah yang menimpanya. Sedangkan orang yang tidak beriman terpaksa bersabar atas kerendahan dan kehinaan dirinya dalam menaati para tuannya dan menuruti hawa nafsunya. فتحقَّقَ أن الصبر لازم على كلِّ أحد من الخلق في هذه الحياة، لكنه رِفْعة وعُلوٌّ لأقوام من المؤمنين، وذلَّة ومهانة لأقوام آخرين. Dengan demikian, kesabaran memang pasti harus dijalani oleh setiap orang dalam kehidupan ini. Hanya saja, kesabaran akan menjadi ketinggian derajat bagi orang-orang yang beriman, dan menjadi kehinaan bagi selain mereka.  وإذا كان الله -تعالى- ذَكَر الصبر في أكثرَ مِن ثمانين موضعًا من كتابه العزيز؛ فإنما هذا لحاجة العباد إليه في دينهم ودنياهم، ولضعف نفوسهم كذلك عنه. Ketika Allah Subhanahu Wa Ta’ala menyebutkan kata “Sabar” dalam 80 ayat lebih dalam Al-Qur’an, bermakna ini karena hamba-hamba-Nya sangat membutuhkan kesabaran dalam menjalankan agama mereka dan menjalani kehidupan mereka, juga karena jiwa mereka lemah dalam mengamalkannya. وصبر المؤمن لا يتحقق للعبد إلا بعد الدُّربة عليه زمنًا طويلاً؛ لذا كان على العقلاء أن يَنظروا أين الصبْرُ في قلوبهم، وكيف يكون الصبر كما أراده الله -تعالى- وكلُّ هذا من الاستعداد قبل أن ينْزل يوم البلاء، فلا يجدون من العُدَّة ما يَفِي اللقاء، ولا مِن الزَّاد ما يكفي للسفر والمَسِير. Kesabaran seperti kesabaran orang beriman tidak akan dapat terwujud kecuali setelah latihan panjang. Oleh sebab itu, orang yang berakal harus memperhatikan ada di mana kesabaran dalam hatinya dan bagaimana cara agar kesabarannya sesuai dengan yang diharapkan Allah Subhanahu Wa Ta’ala. Ini semua menjadi persiapan diri sebelum musibah benar-benar datang menghampirinya, karena jika tidak, maka bisa jadi dia tidak punya kesiapan yang memadai untuk melalui perjumpaan dengan musibah, dan bekal yang mencukupi untuk perjalanan melewati cobaan. إذًا نحن بحاجة لتعلُّم الصبر عَمَليًّا، وبحاجة للاستعداد للبلاء بالصبر، وهذا كلُّه ليس بالأمر الهيِّن أو السهل، يقول ربُّنا – تبارك وتعالى -: ﴿ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اسْتَعِينُوا بِالصَّبْرِ وَالصَّلَاةِ إِنَّ اللَّهَ مَعَ الصَّابِرِينَ ﴾ [البقرة: 153]، فأمَرَنا -تعالى- أن نستعين بالصبر؛ ليكون معنا -تعالى- بنُصْرتنا وتأييدنا، وتثبيتنا وترضيتنا، وإنزال السكينة علينا. Kita perlu belajar sabar secara pengamalan, dan menyiapkan kesabaran saat musibah datang, dan ini semua bukan perkara mudah. Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman: يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اسْتَعِينُوا بِالصَّبْرِ وَالصَّلَاةِ إِنَّ اللَّهَ مَعَ الصَّابِرِينَ “Hai orang-orang yang beriman, mohonlah pertolongan kepada Allah dengan sabar dan shalat. Sesungguhnya Allah beserta orang-orang yang sabar.” (QS. Al-Baqarah: 153). Allah Subhanahu Wa Ta’ala memerintahkan kita untuk meminta pertolongan kepada-Nya melalui kesabaran, agar Dia menyertai kita dengan pertolongan dan penguatan, membuat kita teguh dan ridha, dan menurunkan ketenangan kepada kita. والصبر يُتعلَّمُ ويُتدرَّب عليه، تمامًا كما يُتَعلَّم العِلم ويُتذاكَر، يقول – صلَّى الله عليه وسلَّم -: ((من يتصَبَّر يصبِّرْه الله))؛ متفق عليه من حديث أبي سعيد الخدري؛ أيْ: مَن يطلب ويستدعِ الصبرَ يجدْه، وهذا لا يكون إلا بالأسباب الجالبة له في قلوبنا وعلى جوارحنا. Kesabaran harus dipelajari dan dilatih, persis seperti halnya ilmu yang harus dipelajari secara terus menerus. Rasulullah Shallallahu Alaihi Wa Sallam bersabda: مَنْ يَتَصَبَّرْ يُصَبِّرْهُ اللهُ “Siapa yang berusaha untuk bersabar, maka Allah Subhanahu Wa Ta’ala akan menjadikannya sabar.” (Diriwayatkan Al-Bukhari dan Muslim dari Abu Said Al-Khudri). Yakni siapa yang mencari dan berusaha bersabar, maka dia pasti akan menemukannya. Namun, ini tidak akan terwujud kecuali dengan menjalankan faktor-faktor yang mendatangkan kesabaran dalam hati kita dan pada anggota badan kita. خشن العيش طريق للصبر: ونحن في زمن العجلة هذا، يَشقُّ علينا الصبر أكثر من أي زمن غيره؛ فإننا لم تُعوَّدْ نفوسُنا الصبرَ على أقلِّ شيء؛ إذْ طَغى التَّرَفُ والرَّغد على عيشنا الدنيوي طغيانًا عظيمًا، وفقَدْنا كلَّ مقوِّمات الصبر من خشن العيش وشَظَفِه، وكان لهذا أعظمُ الأثر في ضَعف تربيتنا على الصبر والعزيمة مِن صغرنا حتى كبرنا. Kesulitan hidup adalah jalan pengantar menuju kesabaran Pada zaman yang menuntut serba cepat ini, lebih sulit bagi kita untuk bersabar jika dibandingkan dengan zaman-zaman sebelumnya, karena kita tidak membiasakan diri untuk bersabar bahkan pada perkara remeh sekalipun, karena kemewahan dan kesejahteraan hidup sudah banyak memenuhi kehidupan kita. Kita telah kehilangan semua faktor pembentuk kesabaran dari kesulitan dan kesempitan hidup. Inilah hal terbesar yang mempengaruhi lemahnya pembiasaan kita dalam bersabar dan tabah sedari kecil hingga dewasa. لذا فمَن أراد أن يربِّي نفسه ومَن يعوله ويتولَّى تربيتَه على الصبر، فليستغْنِ عن بعض هذا التَّرف وهو قادر عليه، وليأخُذْ بالعزائم، وهذا من التدرُّب على الصبر؛ حتى إذا كان الإنسان منا في موطن الشدَّة ويوم البلاء، استقوى بما اعتاده من بعض العيش الشديد. إننا في النهاية عبيدٌ لله -تعالى- غايتُنا الآخرةُ، وكلَّما قوِيَ هذا المعنى في قلوبنا هانت علينا الدنيا بكلِّ ما فيها، وكان همّنا غايتنا فحسْب. Oleh sebab itu, siapa yang ingin mendidik jiwanya untuk bersabar, hendaklah dia melepaskan sedikit kehidupan mewahnya yang sebenarnya mampu dia rasakan, dan berusaha sabar atas itu. Ini adalah salah satu cara untuk melatih diri untuk bersabar, sehingga jika ada seseorang dari kita tertimpa kesulitan atau musibah, dirinya kuat menanggungnya karena telah terbiasa menanggung sebagian kesulitan hidup. Pada akhirnya, kita semua adalah hamba Allah Subhanahu Wa Ta’ala dan tujuan kita adalah akhirat. Semakin kuat definisi ini tertanam dalam hati kita, maka semakin remeh di pandangan kita dunia dan segala isinya, dan yang menjadi fokus kita hanyalah tujuan besar kita itu saja. التدرُّب على الصبر بملازمة الطاعات: الصبر لا يكون إلا على المكاره؛ أي: ما تَكْرهه النفْس ويشقُّ عليها، والنفس تملُّ المحافظة على فعْل الخيرات، كما تكره دوام ترك الشهوات المحرَّمة والملذَّات، وملازمةُ الطاعة قسم من أقسام الصبر، كما أنَّ ترْك المعصية قسْم من أقسامه، ومَن أَلزمَ نفسَه طاعة الله -تعالى- ومنعها حظوظ نفسها المحرَّمة، فقد اكتسب خلق الصبر. Melatih kesabaran dengan konsisten menjalankan ketaatan Kesabaran tidak akan terwujud kecuali pada hal-hal yang tidak disukai, yakni yang tidak disukai jiwa dan terasa berat untuk ditanggungnya. Jiwa manusia punya tabiat bosan untuk terus konsisten di atas ketaatan, sebagaimana ia juga tidak suka konsisten meninggalkan syahwat-syahwat yang diharamkan dan nikmat-nikmat.  Konsisten dalam ketaatan merupakan salah satu bentuk kesabaran, sebagaimana meninggalkan kemaksiatan juga demikian, sehingga barang siapa yang menetapkan dirinya di atas ketaatan kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala dan mencegahnya dari dorongan-dorongan hawa nafsu yang diharamkan, maka dia telah memiliki sifat sabar. والنفس بطبيعتها تميل إلى التفلُّت وترك المسؤولية، وخِطامُ استقامتها التي تُقاد به نحو نجاتها وفلاحها الصبْرُ الذي تكتسبه في طريقها؛ مِن ملازمة ما تكرهه، وما يشقُّ عليها من أوامر ونواهٍ، شرعيَّة وقدَريَّة. Sudah menjadi tabiat jiwa manusia juga untuk mangkir dan mengabaikan tanggung jawab. Sedangkan tali kendali untuk menjadikannya tetap di atas jalan kesuksesan dan keberhasilannya adalah kesabaran yang dapat dia bentuk selama dalam perjalanan itu, dengan konsisten menjalankan sesuatu yang tidak disukai dan terasa berat bagi hawa nafsu, berupa segala perintah dan larangan, dan segala ketetapan syariat dan takdir. الاستعانة بالله على تحقيق الصبر قبل وقوع البلاء: إذا كان الله -تعالى- أمرَنا أن نستعين بالصبر على مكاره النفس وما يشقُّ عليها، فإنه -تعالى- وحده مَن بيده مفاتيح الصبر، فلنستعِنْ به – عزَّ وجلَّ – في إلهامنا الصبر، وجعْلِه خُلقًا لنا نستعين به على مُلِمَّات الحياة ومواقع البلاء. Memohon pertolongan kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala untuk mewujudkan kesabaran dalam diri sebelum musibah itu benar-benar datang Apabila Allah Subhanahu Wa Ta’ala memerintahkan kita untuk memohon pertolongan kepada-Nya dengan bersabar atas hal-hal yang tidak disukai dan terasa berat bagi hawa nafsu, maka hanya di tangan-Nya kunci-kunci kesabaran, sehingga kita harus memohon pertolongan kepada-Nya agar mengilhamkan rasa sabar kepada kita, dan menjadikannya sebagai sifat kita yang dapat menjadi penopang segala tuntutan kehidupan dan masa-masa turunnya bala. والاستعانة بالله على تحلِّينا بالصبر ليست كلمةً تقال، أو تُقَرُّ هكذا دون تدبُّر لمقام الربِّ -تعالى- الغنِيِّ القوي العزيز، ودون فَهْم لمقام العبد الفقير، المحتاج لمولاه وسيِّدِه في كلِّ أحواله الدينية والدنيوية. Permohonan kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala agar menghiasi diri kita dengan kesabaran bukanlah sekedar kata-kata yang diucapkan atau diikrarkan begitu saja tanpa penghayatan terhadap kedudukan Allah Subhanahu Wa Ta’ala Yang Maha Kaya, Maha Kuat, dan Maha Perkasa, juga tanpa penghayatan terhadap kedudukan hamba yang lemah, selalu butuh terhadap Tuhannya dalam segala urusan agama dan dunia. فإذا تحقق في قلب العبد أنه فقير محتاج، وأن الله -تعالى- هو مأواه وركنه وجاره، دعاه واستعان به على قضاء حوائجه الدقيقة قبل الجليلة، حتى يصير الصبر خُلقًا ملازمًا للإنسان في كلِّ شؤونه وأحواله. Apabila telah tertanam di hati seorang hamba bahwa dia makhluk yang lemah dan tidak berdaya, sedangkan Allah Subhanahu Wa Ta’ala adalah tempatnya berlindung, mengadu, dan memohon pertolongan, maka dia akan berdoa dan memohon pertolongan kepada-Nya dalam memenuhi segala kebutuhannya, bahkan pada kebutuhan-kebutuhan remeh, sehingga kesabaran menjadi sifat yang selalu menyertainya dalam setiap keadaan dan kondisi. فاصبر إن العاقبة للمتقين: أمر الله -عزَّ وجلَّ- عباده بالصبر، ووعدهم بأن العاقبة لهم، فقال: ﴿ فَاصْبِرْ إِنَّ الْعَاقِبَةَ لِلْمُتَّقِينَ ﴾ [هود: 49]، والإنسان إذا استحضر قلبُه حسنَ المآل، هان عليه ما يَبذل في مقامه مِن جهد وتعب، وما ينتابه من مشقة وبلاء. Bersabarlah karena kesudahan yang baik untuk orang-orang yang bertakwa Allah Subhanahu Wa Ta’ala memerintahkan kepada para hamba-Nya untuk bersabar dan menjanjikan bagi mereka balasan yang baik, Dia berfirman: فَاصْبِرْ إِنَّ الْعَاقِبَةَ لِلْمُتَّقِينَ “Maka bersabarlah. Sesungguhnya kesudahan (yang baik) adalah bagi orang-orang yang bertakwa.” (QS. Hud: 49). Apabila hati seorang insan telah menyadari adanya kesudahan yang baik, maka akan terasa ringan usaha dan keletihan yang telah ia kerahkan untuk meraihnya, begitu juga terasa mudah kesulitan dan cobaan yang mungkin merintanginya. وقد ابتُلي قبلَنا الصالحون ثُم كانت العاقبة لهم، وفي هذا خيرٌ مُعين لجلب الصبر وإن شقَّ تحمُّلُه على النفس، وكان مِن لطف الله بنا أنْ نوَّع البلاءَ في عباده الصالحين قبلنا، فنوح -عليه السلام- ابتُلي بالابن العاق، وأيوب -عليه السلام- بالمرض، ويعقوب -عليه السلام- بمفارقة المحبوب، وسليمان بالملك العظيم، وهكذا يستحضر العبدُ كلَّ هذا، حتى إذا كان يوم البلاء أحسَنَ التأسِّي بأنبياء الله والصالحين قبله، الذين جعل الله -تعالى- العاقبة لهم بصبرهم. Orang-orang saleh sebelum kita telah mendapatkan ujian, dan pada akhirnya kesudahan yang baik mereka dapatkan. Ini merupakan penyemangat terbaik kita dalam bersabar, meskipun itu terasa berat bagi jiwa. Di antara bentuk kelembutan Allah Subhanahu Wa Ta’ala terhadap kita, Dia memberi ujian yang beraneka ragam kepada orang-orang saleh sebelum kita, Nabi Nuh Alaihissalam diuji dengan anak yang durhaka, Nabi Ayyub Alaihissalam diuji dengan penyakit, Nabi Ya’qub Alaihissalam diuji dengan terpisah dari orang dicintai, Nabi Sulaiman Alaihissalam diuji dengan kerajaan yang besar, dan begitu seterusnya. Ini semua agar seorang hamba senantiasa mengingatnya, agar ketika musibah datang, dia mengambil teladan terbaik dari para Nabi dan orang-orang saleh sebelumnya yang telah Allah Subhanahu Wa Ta’ala beri kesudahan yang baik untuk mereka. نحن بحاجة لكي نعايش أنبياء الله -عليهم السلام- والصالحين قبْلنا؛ نعايش بلاءَهم مِن قُرب وكأننا هم، أو على الأقلِّ كأننا معهم، فنتصوَّر في شخص يعقوب – عليه السلام – وهو يعالج مَرارة فِراق يوسف – عليه السلامُ – السِّنينَ الطوَال، فيتحلَّى بالصبر الجميل الذي لا شكوى معه لمخلوق، ثم تكون العاقبة له في النهاية، ويتحقق له لقاء يوسف – عليهما السلام. Suatu hal yang urgen bagi kita untuk hidup bersama kehidupan para Nabi Shallallahu Alaihi Wa Sallam dan orang-orang saleh sebelum kita, merasakan dari dekat ujian mereka seakan-akan kita adalah mereka, atau paling tidak kita sedang bersama mereka, sehingga kita bisa memperoleh gambaran bagaimana pribadi Nabi Ya’qub Alaihissalam – yang ketika itu harus menelan pahitnya perpisahan dengan Nabi Yusuf Alaihissalam bertahun-tahun lamanya. Kemudian beliau bersabar dengan kesabaran indah yang tidak diiringi keluh kesah kepada makhluk, dan pada akhirnya kesudahan yang baik dikaruniakan kepadanya, dan perjumpaan dengan Nabi Yusuf Alaihissalam dapat terwujud baginya.  عَود على بدء: نسيان البلاء وترك التزوُّد له بالصبر، خطرٌ عظيم، خطر لا ندري متى يداهمنا؟ وماذا سيخلف فينا؟ فوجب الاستعداد قبل أن ينْزل البلاء. والحمد لله ربِّ العالمين، وصلِّ اللهم وسلم على نبينا محمد، وعلى آله وصحبه ومَن تبعهم بإحسان إلى يوم الدين. Kembalilah memulai Lalai dari musibah dan tidak membekali diri dengan kesabaran merupakan bahaya besar, bahaya yang tidak kita ketahui kapan akan menimpa kita dan apa yang sedang menunggu kita, sehingga wajib bagi kita untuk menyiapkan diri sebelum musibah benar-benar turun. Segala puji hanya bagi Allah, Tuhan semesta alam. Ya Allah, limpahkanlah shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, dan kepada keluarga dan para sahabat beliau, serta orang-orang yang mengikuti mereka dengan sebaik-baiknya hingga Hari Kiamat. Sumber: https://www.alukah.net/sharia/0/168959/قبل-أن-ينزل-البلاء/ Sumber artikel PDF 🔍 Hubungan Suami Istri Saat Haid, Hukum Perempuan Haid Masuk Masjid, Definisi Fakir Miskin, Istri Selingkuh Suami Tidak Tahu, Video Nabi Isa Vs Dajjal Visited 301 times, 3 visit(s) today Post Views: 760

Sebelum Musibah Menimpa

قبل أن ينزل البلاء Oleh:  Hasan Abdul Hayyi حسن عبدالحي كنت أحدِّث نفسي كثيرًا وأنا حبيس البلاء عن الصَّبر، وضرورتِه للعبد في كلِّ الأحوال والمقامات، وعن الصبر وشدَّتِه على النفس، والحِكْمة من تقديره شاقًّا على العباد. ثم بعدَ حديثِ نفْسٍ طويل عن الصبر، ومع الصبر، وللصبر، أعود فأستغفر اللهَ مِن ضَعْف نفسي عن الصبر، وتقصيرها عن مقامه، وأسأله -تعالى- الصبر والسكينة. وأَخْلُص مِن كلِّ هذا الحديث لحقيقة علمية واحدة، وهي ضرورة الاستعداد بالصَّبْر ليوم البلاء، فنحن جميعًا ندري – عِلميًّا – ما الصبر، وما أنواعه أو أقسامه، ومراتب الناس مع الصبر، و… لكننا نترك كلَّ هذا جانبًا في النهاية، وننتظر “الصبر” في القلوب، وعند مواطن المِحَن ليقول هو عن نفسه وفي نفوسنا ما شاء. Dulu saat tertimpa musibah, saya sering kali menegaskan pada diri sendiri tentang kesabaran dan urgensinya bagi seorang hamba dalam setiap keadaan dan kondisi, tentang kesabaran dan sulitnya bagi jiwa manusia serta hikmah di balik kesulitan itu. Lalu setelah sekian lama memahamkannya pada diri sendiri tentang kesabaran, hidup bersama kesabaran dan bersiap untuk kesabaran, saya harus kembali memohon ampun kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala atas kelemahan jiwaku dalam bersabar dan kelalaianku dalam mengamalkannya, kemudian saya pun memohon kepada-Nya kesabaran dan ketenteraman. Yang dapat saya simpulkan dari pembahasan ini adalah tentang satu realitas ilmiah, yaitu pentingnya menyiapkan diri dalam bersabar untuk hari datangnya ujian, karena kita semua mungkin sudah mengetahui apa itu sabar, apa saja jenis dan bentuknya, derajat-derajat manusia dalam bersabar, dan lain sebagainya, tapi pada akhirnya kita akan mengabaikan semua ini, dan hanya dapat menunggu kesabaran hakiki dalam hati pada waktu-waktu datangnya musibah, sehingga kesabaran itu sendiri yang akan menjelaskan dirinya dan menetap dalam jiwa kita sesuka hatinya. والإنسان في هذه الأرض عبْدٌ ولا بدَّ، عبدٌ لله – عزَّ وجلَّ – وحده، أو عبد لغيره مِن العباد المسخَّرين مثله، أو عبدٌ لله -تعالى- ظالِمٌ لنفسه بإشراك غير الله في قلبه، أو في مقاصده، هذه حقيقة شرعية دلَّ عليها كتابُ الله -تعالى- وسُنة نبيِّه -صلَّى الله عليه وسلَّم- كما هي حقيقة مُشاهَدة في واقع الناس ودنيا صراعاتهم على مَرِّ الأزمان. Manusia di dunia ini hanyalah seorang hamba, entah itu menjadi hamba Allah Subhanahu Wa Ta’ala, atau hamba bagi hamba lain sepertinya, atau juga hamba Allah Subhanahu Wa Ta’ala tapi dia menzalimi dirinya sendiri dengan menyekutukan-Nya dengan selain-Nya dalam hatinya atau orientasinya. Inilah hakikat syar’i yang ditegaskan dalam Kitabullah dan Sunnah Nabi Shallallahu Alaihi Wa Sallam, sekaligus sebagai hakikat yang dapat ditemukan dalam realitas hidup manusia dan medan perjuangan hidup mereka di sepanjang zaman. وكما أن كون “العبد لله وحده” يحتاج لصبر يقطع به الطريق إلى الله -تعالى- وإلى الدار الآخرة، فكذلك كون “العبد لغير الله” يضطره للصبر على مرارة شهوات نفسه، ويضطره للصبر على مرارة متابعة الشيطان، وأوليائه من عُصَاة الإنس، وطواغيتهم المارقين عن الله -عزَّ وجلَّ- وعن منهجه في الأرض. Sebagai “Hamba Allah Subhanahu Wa Ta’ala”, seseorang membutuhkan kesabaran dalam menempuh jalan menuju Allah Subhanahu Wa Ta’ala dan kehidupan akhirat. Demikian pula sebagai “Hamba selain Allah Subhanahu Wa Ta’ala”, mau tidak mau juga pasti dipaksa untuk bersabar dalam menghadapi kepahitan syahwat jiwanya, kepahitan mengikuti setan dan bala tentaranya dari manusia-manusia pelaku maksiat dan thaghut yang berpaling dari Allah Subhanahu Wa Ta’ala dan agamanya. نَعَم، يصبر المؤمن صبرَ الشاكر، أو الراضي، أو غير السَّاخط، فتملأ السكينةُ قلْبَه، ثم هو يؤْجَر ويُثاب يوم اللقاء، ويصبر غيرُ المؤمن صبرَ مَن لا حيلة له إلا الصبر، وإن سخط قلبه، وملَّت نفْسُه، فيكون صبرُه بلاءً على بلائه. Benar! Orang yang beriman akan bersabar dengan kesabaran orang yang penuh rasa syukur, penuh kerelaan, dan tanpa keluh kesah, sehingga kedamaian akan memenuhi hatinya, lalu mendapat pahala dan balasan baik pada Hari Kiamat. Sedangkan orang yang tidak beriman akan bersabar dengan kesabaran orang yang tidak punya pilihan lain selain bersabar, meskipun hatinya murka dan jiwanya tidak terima, sehingga kesabarannya menjadi musibah lain di atas musibahnya. يصبر المؤمن على طاعة الله، وعلى أقدار الله، وبلائه المُتحتِّم عليه، ويصبر غير المؤمن على هوان نفسه، وذلَّتها في طاعة أسياده، ومتابعة أهوائه. Orang beriman akan bersabar dalam menjalankan ketaatan kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala, dan dalam menjalani takdir-takdir Allah Subhanahu Wa Ta’ala dan musibah yang menimpanya. Sedangkan orang yang tidak beriman terpaksa bersabar atas kerendahan dan kehinaan dirinya dalam menaati para tuannya dan menuruti hawa nafsunya. فتحقَّقَ أن الصبر لازم على كلِّ أحد من الخلق في هذه الحياة، لكنه رِفْعة وعُلوٌّ لأقوام من المؤمنين، وذلَّة ومهانة لأقوام آخرين. Dengan demikian, kesabaran memang pasti harus dijalani oleh setiap orang dalam kehidupan ini. Hanya saja, kesabaran akan menjadi ketinggian derajat bagi orang-orang yang beriman, dan menjadi kehinaan bagi selain mereka.  وإذا كان الله -تعالى- ذَكَر الصبر في أكثرَ مِن ثمانين موضعًا من كتابه العزيز؛ فإنما هذا لحاجة العباد إليه في دينهم ودنياهم، ولضعف نفوسهم كذلك عنه. Ketika Allah Subhanahu Wa Ta’ala menyebutkan kata “Sabar” dalam 80 ayat lebih dalam Al-Qur’an, bermakna ini karena hamba-hamba-Nya sangat membutuhkan kesabaran dalam menjalankan agama mereka dan menjalani kehidupan mereka, juga karena jiwa mereka lemah dalam mengamalkannya. وصبر المؤمن لا يتحقق للعبد إلا بعد الدُّربة عليه زمنًا طويلاً؛ لذا كان على العقلاء أن يَنظروا أين الصبْرُ في قلوبهم، وكيف يكون الصبر كما أراده الله -تعالى- وكلُّ هذا من الاستعداد قبل أن ينْزل يوم البلاء، فلا يجدون من العُدَّة ما يَفِي اللقاء، ولا مِن الزَّاد ما يكفي للسفر والمَسِير. Kesabaran seperti kesabaran orang beriman tidak akan dapat terwujud kecuali setelah latihan panjang. Oleh sebab itu, orang yang berakal harus memperhatikan ada di mana kesabaran dalam hatinya dan bagaimana cara agar kesabarannya sesuai dengan yang diharapkan Allah Subhanahu Wa Ta’ala. Ini semua menjadi persiapan diri sebelum musibah benar-benar datang menghampirinya, karena jika tidak, maka bisa jadi dia tidak punya kesiapan yang memadai untuk melalui perjumpaan dengan musibah, dan bekal yang mencukupi untuk perjalanan melewati cobaan. إذًا نحن بحاجة لتعلُّم الصبر عَمَليًّا، وبحاجة للاستعداد للبلاء بالصبر، وهذا كلُّه ليس بالأمر الهيِّن أو السهل، يقول ربُّنا – تبارك وتعالى -: ﴿ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اسْتَعِينُوا بِالصَّبْرِ وَالصَّلَاةِ إِنَّ اللَّهَ مَعَ الصَّابِرِينَ ﴾ [البقرة: 153]، فأمَرَنا -تعالى- أن نستعين بالصبر؛ ليكون معنا -تعالى- بنُصْرتنا وتأييدنا، وتثبيتنا وترضيتنا، وإنزال السكينة علينا. Kita perlu belajar sabar secara pengamalan, dan menyiapkan kesabaran saat musibah datang, dan ini semua bukan perkara mudah. Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman: يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اسْتَعِينُوا بِالصَّبْرِ وَالصَّلَاةِ إِنَّ اللَّهَ مَعَ الصَّابِرِينَ “Hai orang-orang yang beriman, mohonlah pertolongan kepada Allah dengan sabar dan shalat. Sesungguhnya Allah beserta orang-orang yang sabar.” (QS. Al-Baqarah: 153). Allah Subhanahu Wa Ta’ala memerintahkan kita untuk meminta pertolongan kepada-Nya melalui kesabaran, agar Dia menyertai kita dengan pertolongan dan penguatan, membuat kita teguh dan ridha, dan menurunkan ketenangan kepada kita. والصبر يُتعلَّمُ ويُتدرَّب عليه، تمامًا كما يُتَعلَّم العِلم ويُتذاكَر، يقول – صلَّى الله عليه وسلَّم -: ((من يتصَبَّر يصبِّرْه الله))؛ متفق عليه من حديث أبي سعيد الخدري؛ أيْ: مَن يطلب ويستدعِ الصبرَ يجدْه، وهذا لا يكون إلا بالأسباب الجالبة له في قلوبنا وعلى جوارحنا. Kesabaran harus dipelajari dan dilatih, persis seperti halnya ilmu yang harus dipelajari secara terus menerus. Rasulullah Shallallahu Alaihi Wa Sallam bersabda: مَنْ يَتَصَبَّرْ يُصَبِّرْهُ اللهُ “Siapa yang berusaha untuk bersabar, maka Allah Subhanahu Wa Ta’ala akan menjadikannya sabar.” (Diriwayatkan Al-Bukhari dan Muslim dari Abu Said Al-Khudri). Yakni siapa yang mencari dan berusaha bersabar, maka dia pasti akan menemukannya. Namun, ini tidak akan terwujud kecuali dengan menjalankan faktor-faktor yang mendatangkan kesabaran dalam hati kita dan pada anggota badan kita. خشن العيش طريق للصبر: ونحن في زمن العجلة هذا، يَشقُّ علينا الصبر أكثر من أي زمن غيره؛ فإننا لم تُعوَّدْ نفوسُنا الصبرَ على أقلِّ شيء؛ إذْ طَغى التَّرَفُ والرَّغد على عيشنا الدنيوي طغيانًا عظيمًا، وفقَدْنا كلَّ مقوِّمات الصبر من خشن العيش وشَظَفِه، وكان لهذا أعظمُ الأثر في ضَعف تربيتنا على الصبر والعزيمة مِن صغرنا حتى كبرنا. Kesulitan hidup adalah jalan pengantar menuju kesabaran Pada zaman yang menuntut serba cepat ini, lebih sulit bagi kita untuk bersabar jika dibandingkan dengan zaman-zaman sebelumnya, karena kita tidak membiasakan diri untuk bersabar bahkan pada perkara remeh sekalipun, karena kemewahan dan kesejahteraan hidup sudah banyak memenuhi kehidupan kita. Kita telah kehilangan semua faktor pembentuk kesabaran dari kesulitan dan kesempitan hidup. Inilah hal terbesar yang mempengaruhi lemahnya pembiasaan kita dalam bersabar dan tabah sedari kecil hingga dewasa. لذا فمَن أراد أن يربِّي نفسه ومَن يعوله ويتولَّى تربيتَه على الصبر، فليستغْنِ عن بعض هذا التَّرف وهو قادر عليه، وليأخُذْ بالعزائم، وهذا من التدرُّب على الصبر؛ حتى إذا كان الإنسان منا في موطن الشدَّة ويوم البلاء، استقوى بما اعتاده من بعض العيش الشديد. إننا في النهاية عبيدٌ لله -تعالى- غايتُنا الآخرةُ، وكلَّما قوِيَ هذا المعنى في قلوبنا هانت علينا الدنيا بكلِّ ما فيها، وكان همّنا غايتنا فحسْب. Oleh sebab itu, siapa yang ingin mendidik jiwanya untuk bersabar, hendaklah dia melepaskan sedikit kehidupan mewahnya yang sebenarnya mampu dia rasakan, dan berusaha sabar atas itu. Ini adalah salah satu cara untuk melatih diri untuk bersabar, sehingga jika ada seseorang dari kita tertimpa kesulitan atau musibah, dirinya kuat menanggungnya karena telah terbiasa menanggung sebagian kesulitan hidup. Pada akhirnya, kita semua adalah hamba Allah Subhanahu Wa Ta’ala dan tujuan kita adalah akhirat. Semakin kuat definisi ini tertanam dalam hati kita, maka semakin remeh di pandangan kita dunia dan segala isinya, dan yang menjadi fokus kita hanyalah tujuan besar kita itu saja. التدرُّب على الصبر بملازمة الطاعات: الصبر لا يكون إلا على المكاره؛ أي: ما تَكْرهه النفْس ويشقُّ عليها، والنفس تملُّ المحافظة على فعْل الخيرات، كما تكره دوام ترك الشهوات المحرَّمة والملذَّات، وملازمةُ الطاعة قسم من أقسام الصبر، كما أنَّ ترْك المعصية قسْم من أقسامه، ومَن أَلزمَ نفسَه طاعة الله -تعالى- ومنعها حظوظ نفسها المحرَّمة، فقد اكتسب خلق الصبر. Melatih kesabaran dengan konsisten menjalankan ketaatan Kesabaran tidak akan terwujud kecuali pada hal-hal yang tidak disukai, yakni yang tidak disukai jiwa dan terasa berat untuk ditanggungnya. Jiwa manusia punya tabiat bosan untuk terus konsisten di atas ketaatan, sebagaimana ia juga tidak suka konsisten meninggalkan syahwat-syahwat yang diharamkan dan nikmat-nikmat.  Konsisten dalam ketaatan merupakan salah satu bentuk kesabaran, sebagaimana meninggalkan kemaksiatan juga demikian, sehingga barang siapa yang menetapkan dirinya di atas ketaatan kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala dan mencegahnya dari dorongan-dorongan hawa nafsu yang diharamkan, maka dia telah memiliki sifat sabar. والنفس بطبيعتها تميل إلى التفلُّت وترك المسؤولية، وخِطامُ استقامتها التي تُقاد به نحو نجاتها وفلاحها الصبْرُ الذي تكتسبه في طريقها؛ مِن ملازمة ما تكرهه، وما يشقُّ عليها من أوامر ونواهٍ، شرعيَّة وقدَريَّة. Sudah menjadi tabiat jiwa manusia juga untuk mangkir dan mengabaikan tanggung jawab. Sedangkan tali kendali untuk menjadikannya tetap di atas jalan kesuksesan dan keberhasilannya adalah kesabaran yang dapat dia bentuk selama dalam perjalanan itu, dengan konsisten menjalankan sesuatu yang tidak disukai dan terasa berat bagi hawa nafsu, berupa segala perintah dan larangan, dan segala ketetapan syariat dan takdir. الاستعانة بالله على تحقيق الصبر قبل وقوع البلاء: إذا كان الله -تعالى- أمرَنا أن نستعين بالصبر على مكاره النفس وما يشقُّ عليها، فإنه -تعالى- وحده مَن بيده مفاتيح الصبر، فلنستعِنْ به – عزَّ وجلَّ – في إلهامنا الصبر، وجعْلِه خُلقًا لنا نستعين به على مُلِمَّات الحياة ومواقع البلاء. Memohon pertolongan kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala untuk mewujudkan kesabaran dalam diri sebelum musibah itu benar-benar datang Apabila Allah Subhanahu Wa Ta’ala memerintahkan kita untuk memohon pertolongan kepada-Nya dengan bersabar atas hal-hal yang tidak disukai dan terasa berat bagi hawa nafsu, maka hanya di tangan-Nya kunci-kunci kesabaran, sehingga kita harus memohon pertolongan kepada-Nya agar mengilhamkan rasa sabar kepada kita, dan menjadikannya sebagai sifat kita yang dapat menjadi penopang segala tuntutan kehidupan dan masa-masa turunnya bala. والاستعانة بالله على تحلِّينا بالصبر ليست كلمةً تقال، أو تُقَرُّ هكذا دون تدبُّر لمقام الربِّ -تعالى- الغنِيِّ القوي العزيز، ودون فَهْم لمقام العبد الفقير، المحتاج لمولاه وسيِّدِه في كلِّ أحواله الدينية والدنيوية. Permohonan kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala agar menghiasi diri kita dengan kesabaran bukanlah sekedar kata-kata yang diucapkan atau diikrarkan begitu saja tanpa penghayatan terhadap kedudukan Allah Subhanahu Wa Ta’ala Yang Maha Kaya, Maha Kuat, dan Maha Perkasa, juga tanpa penghayatan terhadap kedudukan hamba yang lemah, selalu butuh terhadap Tuhannya dalam segala urusan agama dan dunia. فإذا تحقق في قلب العبد أنه فقير محتاج، وأن الله -تعالى- هو مأواه وركنه وجاره، دعاه واستعان به على قضاء حوائجه الدقيقة قبل الجليلة، حتى يصير الصبر خُلقًا ملازمًا للإنسان في كلِّ شؤونه وأحواله. Apabila telah tertanam di hati seorang hamba bahwa dia makhluk yang lemah dan tidak berdaya, sedangkan Allah Subhanahu Wa Ta’ala adalah tempatnya berlindung, mengadu, dan memohon pertolongan, maka dia akan berdoa dan memohon pertolongan kepada-Nya dalam memenuhi segala kebutuhannya, bahkan pada kebutuhan-kebutuhan remeh, sehingga kesabaran menjadi sifat yang selalu menyertainya dalam setiap keadaan dan kondisi. فاصبر إن العاقبة للمتقين: أمر الله -عزَّ وجلَّ- عباده بالصبر، ووعدهم بأن العاقبة لهم، فقال: ﴿ فَاصْبِرْ إِنَّ الْعَاقِبَةَ لِلْمُتَّقِينَ ﴾ [هود: 49]، والإنسان إذا استحضر قلبُه حسنَ المآل، هان عليه ما يَبذل في مقامه مِن جهد وتعب، وما ينتابه من مشقة وبلاء. Bersabarlah karena kesudahan yang baik untuk orang-orang yang bertakwa Allah Subhanahu Wa Ta’ala memerintahkan kepada para hamba-Nya untuk bersabar dan menjanjikan bagi mereka balasan yang baik, Dia berfirman: فَاصْبِرْ إِنَّ الْعَاقِبَةَ لِلْمُتَّقِينَ “Maka bersabarlah. Sesungguhnya kesudahan (yang baik) adalah bagi orang-orang yang bertakwa.” (QS. Hud: 49). Apabila hati seorang insan telah menyadari adanya kesudahan yang baik, maka akan terasa ringan usaha dan keletihan yang telah ia kerahkan untuk meraihnya, begitu juga terasa mudah kesulitan dan cobaan yang mungkin merintanginya. وقد ابتُلي قبلَنا الصالحون ثُم كانت العاقبة لهم، وفي هذا خيرٌ مُعين لجلب الصبر وإن شقَّ تحمُّلُه على النفس، وكان مِن لطف الله بنا أنْ نوَّع البلاءَ في عباده الصالحين قبلنا، فنوح -عليه السلام- ابتُلي بالابن العاق، وأيوب -عليه السلام- بالمرض، ويعقوب -عليه السلام- بمفارقة المحبوب، وسليمان بالملك العظيم، وهكذا يستحضر العبدُ كلَّ هذا، حتى إذا كان يوم البلاء أحسَنَ التأسِّي بأنبياء الله والصالحين قبله، الذين جعل الله -تعالى- العاقبة لهم بصبرهم. Orang-orang saleh sebelum kita telah mendapatkan ujian, dan pada akhirnya kesudahan yang baik mereka dapatkan. Ini merupakan penyemangat terbaik kita dalam bersabar, meskipun itu terasa berat bagi jiwa. Di antara bentuk kelembutan Allah Subhanahu Wa Ta’ala terhadap kita, Dia memberi ujian yang beraneka ragam kepada orang-orang saleh sebelum kita, Nabi Nuh Alaihissalam diuji dengan anak yang durhaka, Nabi Ayyub Alaihissalam diuji dengan penyakit, Nabi Ya’qub Alaihissalam diuji dengan terpisah dari orang dicintai, Nabi Sulaiman Alaihissalam diuji dengan kerajaan yang besar, dan begitu seterusnya. Ini semua agar seorang hamba senantiasa mengingatnya, agar ketika musibah datang, dia mengambil teladan terbaik dari para Nabi dan orang-orang saleh sebelumnya yang telah Allah Subhanahu Wa Ta’ala beri kesudahan yang baik untuk mereka. نحن بحاجة لكي نعايش أنبياء الله -عليهم السلام- والصالحين قبْلنا؛ نعايش بلاءَهم مِن قُرب وكأننا هم، أو على الأقلِّ كأننا معهم، فنتصوَّر في شخص يعقوب – عليه السلام – وهو يعالج مَرارة فِراق يوسف – عليه السلامُ – السِّنينَ الطوَال، فيتحلَّى بالصبر الجميل الذي لا شكوى معه لمخلوق، ثم تكون العاقبة له في النهاية، ويتحقق له لقاء يوسف – عليهما السلام. Suatu hal yang urgen bagi kita untuk hidup bersama kehidupan para Nabi Shallallahu Alaihi Wa Sallam dan orang-orang saleh sebelum kita, merasakan dari dekat ujian mereka seakan-akan kita adalah mereka, atau paling tidak kita sedang bersama mereka, sehingga kita bisa memperoleh gambaran bagaimana pribadi Nabi Ya’qub Alaihissalam – yang ketika itu harus menelan pahitnya perpisahan dengan Nabi Yusuf Alaihissalam bertahun-tahun lamanya. Kemudian beliau bersabar dengan kesabaran indah yang tidak diiringi keluh kesah kepada makhluk, dan pada akhirnya kesudahan yang baik dikaruniakan kepadanya, dan perjumpaan dengan Nabi Yusuf Alaihissalam dapat terwujud baginya.  عَود على بدء: نسيان البلاء وترك التزوُّد له بالصبر، خطرٌ عظيم، خطر لا ندري متى يداهمنا؟ وماذا سيخلف فينا؟ فوجب الاستعداد قبل أن ينْزل البلاء. والحمد لله ربِّ العالمين، وصلِّ اللهم وسلم على نبينا محمد، وعلى آله وصحبه ومَن تبعهم بإحسان إلى يوم الدين. Kembalilah memulai Lalai dari musibah dan tidak membekali diri dengan kesabaran merupakan bahaya besar, bahaya yang tidak kita ketahui kapan akan menimpa kita dan apa yang sedang menunggu kita, sehingga wajib bagi kita untuk menyiapkan diri sebelum musibah benar-benar turun. Segala puji hanya bagi Allah, Tuhan semesta alam. Ya Allah, limpahkanlah shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, dan kepada keluarga dan para sahabat beliau, serta orang-orang yang mengikuti mereka dengan sebaik-baiknya hingga Hari Kiamat. Sumber: https://www.alukah.net/sharia/0/168959/قبل-أن-ينزل-البلاء/ Sumber artikel PDF 🔍 Hubungan Suami Istri Saat Haid, Hukum Perempuan Haid Masuk Masjid, Definisi Fakir Miskin, Istri Selingkuh Suami Tidak Tahu, Video Nabi Isa Vs Dajjal Visited 301 times, 3 visit(s) today Post Views: 760
قبل أن ينزل البلاء Oleh:  Hasan Abdul Hayyi حسن عبدالحي كنت أحدِّث نفسي كثيرًا وأنا حبيس البلاء عن الصَّبر، وضرورتِه للعبد في كلِّ الأحوال والمقامات، وعن الصبر وشدَّتِه على النفس، والحِكْمة من تقديره شاقًّا على العباد. ثم بعدَ حديثِ نفْسٍ طويل عن الصبر، ومع الصبر، وللصبر، أعود فأستغفر اللهَ مِن ضَعْف نفسي عن الصبر، وتقصيرها عن مقامه، وأسأله -تعالى- الصبر والسكينة. وأَخْلُص مِن كلِّ هذا الحديث لحقيقة علمية واحدة، وهي ضرورة الاستعداد بالصَّبْر ليوم البلاء، فنحن جميعًا ندري – عِلميًّا – ما الصبر، وما أنواعه أو أقسامه، ومراتب الناس مع الصبر، و… لكننا نترك كلَّ هذا جانبًا في النهاية، وننتظر “الصبر” في القلوب، وعند مواطن المِحَن ليقول هو عن نفسه وفي نفوسنا ما شاء. Dulu saat tertimpa musibah, saya sering kali menegaskan pada diri sendiri tentang kesabaran dan urgensinya bagi seorang hamba dalam setiap keadaan dan kondisi, tentang kesabaran dan sulitnya bagi jiwa manusia serta hikmah di balik kesulitan itu. Lalu setelah sekian lama memahamkannya pada diri sendiri tentang kesabaran, hidup bersama kesabaran dan bersiap untuk kesabaran, saya harus kembali memohon ampun kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala atas kelemahan jiwaku dalam bersabar dan kelalaianku dalam mengamalkannya, kemudian saya pun memohon kepada-Nya kesabaran dan ketenteraman. Yang dapat saya simpulkan dari pembahasan ini adalah tentang satu realitas ilmiah, yaitu pentingnya menyiapkan diri dalam bersabar untuk hari datangnya ujian, karena kita semua mungkin sudah mengetahui apa itu sabar, apa saja jenis dan bentuknya, derajat-derajat manusia dalam bersabar, dan lain sebagainya, tapi pada akhirnya kita akan mengabaikan semua ini, dan hanya dapat menunggu kesabaran hakiki dalam hati pada waktu-waktu datangnya musibah, sehingga kesabaran itu sendiri yang akan menjelaskan dirinya dan menetap dalam jiwa kita sesuka hatinya. والإنسان في هذه الأرض عبْدٌ ولا بدَّ، عبدٌ لله – عزَّ وجلَّ – وحده، أو عبد لغيره مِن العباد المسخَّرين مثله، أو عبدٌ لله -تعالى- ظالِمٌ لنفسه بإشراك غير الله في قلبه، أو في مقاصده، هذه حقيقة شرعية دلَّ عليها كتابُ الله -تعالى- وسُنة نبيِّه -صلَّى الله عليه وسلَّم- كما هي حقيقة مُشاهَدة في واقع الناس ودنيا صراعاتهم على مَرِّ الأزمان. Manusia di dunia ini hanyalah seorang hamba, entah itu menjadi hamba Allah Subhanahu Wa Ta’ala, atau hamba bagi hamba lain sepertinya, atau juga hamba Allah Subhanahu Wa Ta’ala tapi dia menzalimi dirinya sendiri dengan menyekutukan-Nya dengan selain-Nya dalam hatinya atau orientasinya. Inilah hakikat syar’i yang ditegaskan dalam Kitabullah dan Sunnah Nabi Shallallahu Alaihi Wa Sallam, sekaligus sebagai hakikat yang dapat ditemukan dalam realitas hidup manusia dan medan perjuangan hidup mereka di sepanjang zaman. وكما أن كون “العبد لله وحده” يحتاج لصبر يقطع به الطريق إلى الله -تعالى- وإلى الدار الآخرة، فكذلك كون “العبد لغير الله” يضطره للصبر على مرارة شهوات نفسه، ويضطره للصبر على مرارة متابعة الشيطان، وأوليائه من عُصَاة الإنس، وطواغيتهم المارقين عن الله -عزَّ وجلَّ- وعن منهجه في الأرض. Sebagai “Hamba Allah Subhanahu Wa Ta’ala”, seseorang membutuhkan kesabaran dalam menempuh jalan menuju Allah Subhanahu Wa Ta’ala dan kehidupan akhirat. Demikian pula sebagai “Hamba selain Allah Subhanahu Wa Ta’ala”, mau tidak mau juga pasti dipaksa untuk bersabar dalam menghadapi kepahitan syahwat jiwanya, kepahitan mengikuti setan dan bala tentaranya dari manusia-manusia pelaku maksiat dan thaghut yang berpaling dari Allah Subhanahu Wa Ta’ala dan agamanya. نَعَم، يصبر المؤمن صبرَ الشاكر، أو الراضي، أو غير السَّاخط، فتملأ السكينةُ قلْبَه، ثم هو يؤْجَر ويُثاب يوم اللقاء، ويصبر غيرُ المؤمن صبرَ مَن لا حيلة له إلا الصبر، وإن سخط قلبه، وملَّت نفْسُه، فيكون صبرُه بلاءً على بلائه. Benar! Orang yang beriman akan bersabar dengan kesabaran orang yang penuh rasa syukur, penuh kerelaan, dan tanpa keluh kesah, sehingga kedamaian akan memenuhi hatinya, lalu mendapat pahala dan balasan baik pada Hari Kiamat. Sedangkan orang yang tidak beriman akan bersabar dengan kesabaran orang yang tidak punya pilihan lain selain bersabar, meskipun hatinya murka dan jiwanya tidak terima, sehingga kesabarannya menjadi musibah lain di atas musibahnya. يصبر المؤمن على طاعة الله، وعلى أقدار الله، وبلائه المُتحتِّم عليه، ويصبر غير المؤمن على هوان نفسه، وذلَّتها في طاعة أسياده، ومتابعة أهوائه. Orang beriman akan bersabar dalam menjalankan ketaatan kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala, dan dalam menjalani takdir-takdir Allah Subhanahu Wa Ta’ala dan musibah yang menimpanya. Sedangkan orang yang tidak beriman terpaksa bersabar atas kerendahan dan kehinaan dirinya dalam menaati para tuannya dan menuruti hawa nafsunya. فتحقَّقَ أن الصبر لازم على كلِّ أحد من الخلق في هذه الحياة، لكنه رِفْعة وعُلوٌّ لأقوام من المؤمنين، وذلَّة ومهانة لأقوام آخرين. Dengan demikian, kesabaran memang pasti harus dijalani oleh setiap orang dalam kehidupan ini. Hanya saja, kesabaran akan menjadi ketinggian derajat bagi orang-orang yang beriman, dan menjadi kehinaan bagi selain mereka.  وإذا كان الله -تعالى- ذَكَر الصبر في أكثرَ مِن ثمانين موضعًا من كتابه العزيز؛ فإنما هذا لحاجة العباد إليه في دينهم ودنياهم، ولضعف نفوسهم كذلك عنه. Ketika Allah Subhanahu Wa Ta’ala menyebutkan kata “Sabar” dalam 80 ayat lebih dalam Al-Qur’an, bermakna ini karena hamba-hamba-Nya sangat membutuhkan kesabaran dalam menjalankan agama mereka dan menjalani kehidupan mereka, juga karena jiwa mereka lemah dalam mengamalkannya. وصبر المؤمن لا يتحقق للعبد إلا بعد الدُّربة عليه زمنًا طويلاً؛ لذا كان على العقلاء أن يَنظروا أين الصبْرُ في قلوبهم، وكيف يكون الصبر كما أراده الله -تعالى- وكلُّ هذا من الاستعداد قبل أن ينْزل يوم البلاء، فلا يجدون من العُدَّة ما يَفِي اللقاء، ولا مِن الزَّاد ما يكفي للسفر والمَسِير. Kesabaran seperti kesabaran orang beriman tidak akan dapat terwujud kecuali setelah latihan panjang. Oleh sebab itu, orang yang berakal harus memperhatikan ada di mana kesabaran dalam hatinya dan bagaimana cara agar kesabarannya sesuai dengan yang diharapkan Allah Subhanahu Wa Ta’ala. Ini semua menjadi persiapan diri sebelum musibah benar-benar datang menghampirinya, karena jika tidak, maka bisa jadi dia tidak punya kesiapan yang memadai untuk melalui perjumpaan dengan musibah, dan bekal yang mencukupi untuk perjalanan melewati cobaan. إذًا نحن بحاجة لتعلُّم الصبر عَمَليًّا، وبحاجة للاستعداد للبلاء بالصبر، وهذا كلُّه ليس بالأمر الهيِّن أو السهل، يقول ربُّنا – تبارك وتعالى -: ﴿ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اسْتَعِينُوا بِالصَّبْرِ وَالصَّلَاةِ إِنَّ اللَّهَ مَعَ الصَّابِرِينَ ﴾ [البقرة: 153]، فأمَرَنا -تعالى- أن نستعين بالصبر؛ ليكون معنا -تعالى- بنُصْرتنا وتأييدنا، وتثبيتنا وترضيتنا، وإنزال السكينة علينا. Kita perlu belajar sabar secara pengamalan, dan menyiapkan kesabaran saat musibah datang, dan ini semua bukan perkara mudah. Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman: يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اسْتَعِينُوا بِالصَّبْرِ وَالصَّلَاةِ إِنَّ اللَّهَ مَعَ الصَّابِرِينَ “Hai orang-orang yang beriman, mohonlah pertolongan kepada Allah dengan sabar dan shalat. Sesungguhnya Allah beserta orang-orang yang sabar.” (QS. Al-Baqarah: 153). Allah Subhanahu Wa Ta’ala memerintahkan kita untuk meminta pertolongan kepada-Nya melalui kesabaran, agar Dia menyertai kita dengan pertolongan dan penguatan, membuat kita teguh dan ridha, dan menurunkan ketenangan kepada kita. والصبر يُتعلَّمُ ويُتدرَّب عليه، تمامًا كما يُتَعلَّم العِلم ويُتذاكَر، يقول – صلَّى الله عليه وسلَّم -: ((من يتصَبَّر يصبِّرْه الله))؛ متفق عليه من حديث أبي سعيد الخدري؛ أيْ: مَن يطلب ويستدعِ الصبرَ يجدْه، وهذا لا يكون إلا بالأسباب الجالبة له في قلوبنا وعلى جوارحنا. Kesabaran harus dipelajari dan dilatih, persis seperti halnya ilmu yang harus dipelajari secara terus menerus. Rasulullah Shallallahu Alaihi Wa Sallam bersabda: مَنْ يَتَصَبَّرْ يُصَبِّرْهُ اللهُ “Siapa yang berusaha untuk bersabar, maka Allah Subhanahu Wa Ta’ala akan menjadikannya sabar.” (Diriwayatkan Al-Bukhari dan Muslim dari Abu Said Al-Khudri). Yakni siapa yang mencari dan berusaha bersabar, maka dia pasti akan menemukannya. Namun, ini tidak akan terwujud kecuali dengan menjalankan faktor-faktor yang mendatangkan kesabaran dalam hati kita dan pada anggota badan kita. خشن العيش طريق للصبر: ونحن في زمن العجلة هذا، يَشقُّ علينا الصبر أكثر من أي زمن غيره؛ فإننا لم تُعوَّدْ نفوسُنا الصبرَ على أقلِّ شيء؛ إذْ طَغى التَّرَفُ والرَّغد على عيشنا الدنيوي طغيانًا عظيمًا، وفقَدْنا كلَّ مقوِّمات الصبر من خشن العيش وشَظَفِه، وكان لهذا أعظمُ الأثر في ضَعف تربيتنا على الصبر والعزيمة مِن صغرنا حتى كبرنا. Kesulitan hidup adalah jalan pengantar menuju kesabaran Pada zaman yang menuntut serba cepat ini, lebih sulit bagi kita untuk bersabar jika dibandingkan dengan zaman-zaman sebelumnya, karena kita tidak membiasakan diri untuk bersabar bahkan pada perkara remeh sekalipun, karena kemewahan dan kesejahteraan hidup sudah banyak memenuhi kehidupan kita. Kita telah kehilangan semua faktor pembentuk kesabaran dari kesulitan dan kesempitan hidup. Inilah hal terbesar yang mempengaruhi lemahnya pembiasaan kita dalam bersabar dan tabah sedari kecil hingga dewasa. لذا فمَن أراد أن يربِّي نفسه ومَن يعوله ويتولَّى تربيتَه على الصبر، فليستغْنِ عن بعض هذا التَّرف وهو قادر عليه، وليأخُذْ بالعزائم، وهذا من التدرُّب على الصبر؛ حتى إذا كان الإنسان منا في موطن الشدَّة ويوم البلاء، استقوى بما اعتاده من بعض العيش الشديد. إننا في النهاية عبيدٌ لله -تعالى- غايتُنا الآخرةُ، وكلَّما قوِيَ هذا المعنى في قلوبنا هانت علينا الدنيا بكلِّ ما فيها، وكان همّنا غايتنا فحسْب. Oleh sebab itu, siapa yang ingin mendidik jiwanya untuk bersabar, hendaklah dia melepaskan sedikit kehidupan mewahnya yang sebenarnya mampu dia rasakan, dan berusaha sabar atas itu. Ini adalah salah satu cara untuk melatih diri untuk bersabar, sehingga jika ada seseorang dari kita tertimpa kesulitan atau musibah, dirinya kuat menanggungnya karena telah terbiasa menanggung sebagian kesulitan hidup. Pada akhirnya, kita semua adalah hamba Allah Subhanahu Wa Ta’ala dan tujuan kita adalah akhirat. Semakin kuat definisi ini tertanam dalam hati kita, maka semakin remeh di pandangan kita dunia dan segala isinya, dan yang menjadi fokus kita hanyalah tujuan besar kita itu saja. التدرُّب على الصبر بملازمة الطاعات: الصبر لا يكون إلا على المكاره؛ أي: ما تَكْرهه النفْس ويشقُّ عليها، والنفس تملُّ المحافظة على فعْل الخيرات، كما تكره دوام ترك الشهوات المحرَّمة والملذَّات، وملازمةُ الطاعة قسم من أقسام الصبر، كما أنَّ ترْك المعصية قسْم من أقسامه، ومَن أَلزمَ نفسَه طاعة الله -تعالى- ومنعها حظوظ نفسها المحرَّمة، فقد اكتسب خلق الصبر. Melatih kesabaran dengan konsisten menjalankan ketaatan Kesabaran tidak akan terwujud kecuali pada hal-hal yang tidak disukai, yakni yang tidak disukai jiwa dan terasa berat untuk ditanggungnya. Jiwa manusia punya tabiat bosan untuk terus konsisten di atas ketaatan, sebagaimana ia juga tidak suka konsisten meninggalkan syahwat-syahwat yang diharamkan dan nikmat-nikmat.  Konsisten dalam ketaatan merupakan salah satu bentuk kesabaran, sebagaimana meninggalkan kemaksiatan juga demikian, sehingga barang siapa yang menetapkan dirinya di atas ketaatan kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala dan mencegahnya dari dorongan-dorongan hawa nafsu yang diharamkan, maka dia telah memiliki sifat sabar. والنفس بطبيعتها تميل إلى التفلُّت وترك المسؤولية، وخِطامُ استقامتها التي تُقاد به نحو نجاتها وفلاحها الصبْرُ الذي تكتسبه في طريقها؛ مِن ملازمة ما تكرهه، وما يشقُّ عليها من أوامر ونواهٍ، شرعيَّة وقدَريَّة. Sudah menjadi tabiat jiwa manusia juga untuk mangkir dan mengabaikan tanggung jawab. Sedangkan tali kendali untuk menjadikannya tetap di atas jalan kesuksesan dan keberhasilannya adalah kesabaran yang dapat dia bentuk selama dalam perjalanan itu, dengan konsisten menjalankan sesuatu yang tidak disukai dan terasa berat bagi hawa nafsu, berupa segala perintah dan larangan, dan segala ketetapan syariat dan takdir. الاستعانة بالله على تحقيق الصبر قبل وقوع البلاء: إذا كان الله -تعالى- أمرَنا أن نستعين بالصبر على مكاره النفس وما يشقُّ عليها، فإنه -تعالى- وحده مَن بيده مفاتيح الصبر، فلنستعِنْ به – عزَّ وجلَّ – في إلهامنا الصبر، وجعْلِه خُلقًا لنا نستعين به على مُلِمَّات الحياة ومواقع البلاء. Memohon pertolongan kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala untuk mewujudkan kesabaran dalam diri sebelum musibah itu benar-benar datang Apabila Allah Subhanahu Wa Ta’ala memerintahkan kita untuk memohon pertolongan kepada-Nya dengan bersabar atas hal-hal yang tidak disukai dan terasa berat bagi hawa nafsu, maka hanya di tangan-Nya kunci-kunci kesabaran, sehingga kita harus memohon pertolongan kepada-Nya agar mengilhamkan rasa sabar kepada kita, dan menjadikannya sebagai sifat kita yang dapat menjadi penopang segala tuntutan kehidupan dan masa-masa turunnya bala. والاستعانة بالله على تحلِّينا بالصبر ليست كلمةً تقال، أو تُقَرُّ هكذا دون تدبُّر لمقام الربِّ -تعالى- الغنِيِّ القوي العزيز، ودون فَهْم لمقام العبد الفقير، المحتاج لمولاه وسيِّدِه في كلِّ أحواله الدينية والدنيوية. Permohonan kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala agar menghiasi diri kita dengan kesabaran bukanlah sekedar kata-kata yang diucapkan atau diikrarkan begitu saja tanpa penghayatan terhadap kedudukan Allah Subhanahu Wa Ta’ala Yang Maha Kaya, Maha Kuat, dan Maha Perkasa, juga tanpa penghayatan terhadap kedudukan hamba yang lemah, selalu butuh terhadap Tuhannya dalam segala urusan agama dan dunia. فإذا تحقق في قلب العبد أنه فقير محتاج، وأن الله -تعالى- هو مأواه وركنه وجاره، دعاه واستعان به على قضاء حوائجه الدقيقة قبل الجليلة، حتى يصير الصبر خُلقًا ملازمًا للإنسان في كلِّ شؤونه وأحواله. Apabila telah tertanam di hati seorang hamba bahwa dia makhluk yang lemah dan tidak berdaya, sedangkan Allah Subhanahu Wa Ta’ala adalah tempatnya berlindung, mengadu, dan memohon pertolongan, maka dia akan berdoa dan memohon pertolongan kepada-Nya dalam memenuhi segala kebutuhannya, bahkan pada kebutuhan-kebutuhan remeh, sehingga kesabaran menjadi sifat yang selalu menyertainya dalam setiap keadaan dan kondisi. فاصبر إن العاقبة للمتقين: أمر الله -عزَّ وجلَّ- عباده بالصبر، ووعدهم بأن العاقبة لهم، فقال: ﴿ فَاصْبِرْ إِنَّ الْعَاقِبَةَ لِلْمُتَّقِينَ ﴾ [هود: 49]، والإنسان إذا استحضر قلبُه حسنَ المآل، هان عليه ما يَبذل في مقامه مِن جهد وتعب، وما ينتابه من مشقة وبلاء. Bersabarlah karena kesudahan yang baik untuk orang-orang yang bertakwa Allah Subhanahu Wa Ta’ala memerintahkan kepada para hamba-Nya untuk bersabar dan menjanjikan bagi mereka balasan yang baik, Dia berfirman: فَاصْبِرْ إِنَّ الْعَاقِبَةَ لِلْمُتَّقِينَ “Maka bersabarlah. Sesungguhnya kesudahan (yang baik) adalah bagi orang-orang yang bertakwa.” (QS. Hud: 49). Apabila hati seorang insan telah menyadari adanya kesudahan yang baik, maka akan terasa ringan usaha dan keletihan yang telah ia kerahkan untuk meraihnya, begitu juga terasa mudah kesulitan dan cobaan yang mungkin merintanginya. وقد ابتُلي قبلَنا الصالحون ثُم كانت العاقبة لهم، وفي هذا خيرٌ مُعين لجلب الصبر وإن شقَّ تحمُّلُه على النفس، وكان مِن لطف الله بنا أنْ نوَّع البلاءَ في عباده الصالحين قبلنا، فنوح -عليه السلام- ابتُلي بالابن العاق، وأيوب -عليه السلام- بالمرض، ويعقوب -عليه السلام- بمفارقة المحبوب، وسليمان بالملك العظيم، وهكذا يستحضر العبدُ كلَّ هذا، حتى إذا كان يوم البلاء أحسَنَ التأسِّي بأنبياء الله والصالحين قبله، الذين جعل الله -تعالى- العاقبة لهم بصبرهم. Orang-orang saleh sebelum kita telah mendapatkan ujian, dan pada akhirnya kesudahan yang baik mereka dapatkan. Ini merupakan penyemangat terbaik kita dalam bersabar, meskipun itu terasa berat bagi jiwa. Di antara bentuk kelembutan Allah Subhanahu Wa Ta’ala terhadap kita, Dia memberi ujian yang beraneka ragam kepada orang-orang saleh sebelum kita, Nabi Nuh Alaihissalam diuji dengan anak yang durhaka, Nabi Ayyub Alaihissalam diuji dengan penyakit, Nabi Ya’qub Alaihissalam diuji dengan terpisah dari orang dicintai, Nabi Sulaiman Alaihissalam diuji dengan kerajaan yang besar, dan begitu seterusnya. Ini semua agar seorang hamba senantiasa mengingatnya, agar ketika musibah datang, dia mengambil teladan terbaik dari para Nabi dan orang-orang saleh sebelumnya yang telah Allah Subhanahu Wa Ta’ala beri kesudahan yang baik untuk mereka. نحن بحاجة لكي نعايش أنبياء الله -عليهم السلام- والصالحين قبْلنا؛ نعايش بلاءَهم مِن قُرب وكأننا هم، أو على الأقلِّ كأننا معهم، فنتصوَّر في شخص يعقوب – عليه السلام – وهو يعالج مَرارة فِراق يوسف – عليه السلامُ – السِّنينَ الطوَال، فيتحلَّى بالصبر الجميل الذي لا شكوى معه لمخلوق، ثم تكون العاقبة له في النهاية، ويتحقق له لقاء يوسف – عليهما السلام. Suatu hal yang urgen bagi kita untuk hidup bersama kehidupan para Nabi Shallallahu Alaihi Wa Sallam dan orang-orang saleh sebelum kita, merasakan dari dekat ujian mereka seakan-akan kita adalah mereka, atau paling tidak kita sedang bersama mereka, sehingga kita bisa memperoleh gambaran bagaimana pribadi Nabi Ya’qub Alaihissalam – yang ketika itu harus menelan pahitnya perpisahan dengan Nabi Yusuf Alaihissalam bertahun-tahun lamanya. Kemudian beliau bersabar dengan kesabaran indah yang tidak diiringi keluh kesah kepada makhluk, dan pada akhirnya kesudahan yang baik dikaruniakan kepadanya, dan perjumpaan dengan Nabi Yusuf Alaihissalam dapat terwujud baginya.  عَود على بدء: نسيان البلاء وترك التزوُّد له بالصبر، خطرٌ عظيم، خطر لا ندري متى يداهمنا؟ وماذا سيخلف فينا؟ فوجب الاستعداد قبل أن ينْزل البلاء. والحمد لله ربِّ العالمين، وصلِّ اللهم وسلم على نبينا محمد، وعلى آله وصحبه ومَن تبعهم بإحسان إلى يوم الدين. Kembalilah memulai Lalai dari musibah dan tidak membekali diri dengan kesabaran merupakan bahaya besar, bahaya yang tidak kita ketahui kapan akan menimpa kita dan apa yang sedang menunggu kita, sehingga wajib bagi kita untuk menyiapkan diri sebelum musibah benar-benar turun. Segala puji hanya bagi Allah, Tuhan semesta alam. Ya Allah, limpahkanlah shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, dan kepada keluarga dan para sahabat beliau, serta orang-orang yang mengikuti mereka dengan sebaik-baiknya hingga Hari Kiamat. Sumber: https://www.alukah.net/sharia/0/168959/قبل-أن-ينزل-البلاء/ Sumber artikel PDF 🔍 Hubungan Suami Istri Saat Haid, Hukum Perempuan Haid Masuk Masjid, Definisi Fakir Miskin, Istri Selingkuh Suami Tidak Tahu, Video Nabi Isa Vs Dajjal Visited 301 times, 3 visit(s) today Post Views: 760


قبل أن ينزل البلاء Oleh:  Hasan Abdul Hayyi حسن عبدالحي كنت أحدِّث نفسي كثيرًا وأنا حبيس البلاء عن الصَّبر، وضرورتِه للعبد في كلِّ الأحوال والمقامات، وعن الصبر وشدَّتِه على النفس، والحِكْمة من تقديره شاقًّا على العباد. ثم بعدَ حديثِ نفْسٍ طويل عن الصبر، ومع الصبر، وللصبر، أعود فأستغفر اللهَ مِن ضَعْف نفسي عن الصبر، وتقصيرها عن مقامه، وأسأله -تعالى- الصبر والسكينة. وأَخْلُص مِن كلِّ هذا الحديث لحقيقة علمية واحدة، وهي ضرورة الاستعداد بالصَّبْر ليوم البلاء، فنحن جميعًا ندري – عِلميًّا – ما الصبر، وما أنواعه أو أقسامه، ومراتب الناس مع الصبر، و… لكننا نترك كلَّ هذا جانبًا في النهاية، وننتظر “الصبر” في القلوب، وعند مواطن المِحَن ليقول هو عن نفسه وفي نفوسنا ما شاء. Dulu saat tertimpa musibah, saya sering kali menegaskan pada diri sendiri tentang kesabaran dan urgensinya bagi seorang hamba dalam setiap keadaan dan kondisi, tentang kesabaran dan sulitnya bagi jiwa manusia serta hikmah di balik kesulitan itu. Lalu setelah sekian lama memahamkannya pada diri sendiri tentang kesabaran, hidup bersama kesabaran dan bersiap untuk kesabaran, saya harus kembali memohon ampun kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala atas kelemahan jiwaku dalam bersabar dan kelalaianku dalam mengamalkannya, kemudian saya pun memohon kepada-Nya kesabaran dan ketenteraman. Yang dapat saya simpulkan dari pembahasan ini adalah tentang satu realitas ilmiah, yaitu pentingnya menyiapkan diri dalam bersabar untuk hari datangnya ujian, karena kita semua mungkin sudah mengetahui apa itu sabar, apa saja jenis dan bentuknya, derajat-derajat manusia dalam bersabar, dan lain sebagainya, tapi pada akhirnya kita akan mengabaikan semua ini, dan hanya dapat menunggu kesabaran hakiki dalam hati pada waktu-waktu datangnya musibah, sehingga kesabaran itu sendiri yang akan menjelaskan dirinya dan menetap dalam jiwa kita sesuka hatinya. والإنسان في هذه الأرض عبْدٌ ولا بدَّ، عبدٌ لله – عزَّ وجلَّ – وحده، أو عبد لغيره مِن العباد المسخَّرين مثله، أو عبدٌ لله -تعالى- ظالِمٌ لنفسه بإشراك غير الله في قلبه، أو في مقاصده، هذه حقيقة شرعية دلَّ عليها كتابُ الله -تعالى- وسُنة نبيِّه -صلَّى الله عليه وسلَّم- كما هي حقيقة مُشاهَدة في واقع الناس ودنيا صراعاتهم على مَرِّ الأزمان. Manusia di dunia ini hanyalah seorang hamba, entah itu menjadi hamba Allah Subhanahu Wa Ta’ala, atau hamba bagi hamba lain sepertinya, atau juga hamba Allah Subhanahu Wa Ta’ala tapi dia menzalimi dirinya sendiri dengan menyekutukan-Nya dengan selain-Nya dalam hatinya atau orientasinya. Inilah hakikat syar’i yang ditegaskan dalam Kitabullah dan Sunnah Nabi Shallallahu Alaihi Wa Sallam, sekaligus sebagai hakikat yang dapat ditemukan dalam realitas hidup manusia dan medan perjuangan hidup mereka di sepanjang zaman. وكما أن كون “العبد لله وحده” يحتاج لصبر يقطع به الطريق إلى الله -تعالى- وإلى الدار الآخرة، فكذلك كون “العبد لغير الله” يضطره للصبر على مرارة شهوات نفسه، ويضطره للصبر على مرارة متابعة الشيطان، وأوليائه من عُصَاة الإنس، وطواغيتهم المارقين عن الله -عزَّ وجلَّ- وعن منهجه في الأرض. Sebagai “Hamba Allah Subhanahu Wa Ta’ala”, seseorang membutuhkan kesabaran dalam menempuh jalan menuju Allah Subhanahu Wa Ta’ala dan kehidupan akhirat. Demikian pula sebagai “Hamba selain Allah Subhanahu Wa Ta’ala”, mau tidak mau juga pasti dipaksa untuk bersabar dalam menghadapi kepahitan syahwat jiwanya, kepahitan mengikuti setan dan bala tentaranya dari manusia-manusia pelaku maksiat dan thaghut yang berpaling dari Allah Subhanahu Wa Ta’ala dan agamanya. نَعَم، يصبر المؤمن صبرَ الشاكر، أو الراضي، أو غير السَّاخط، فتملأ السكينةُ قلْبَه، ثم هو يؤْجَر ويُثاب يوم اللقاء، ويصبر غيرُ المؤمن صبرَ مَن لا حيلة له إلا الصبر، وإن سخط قلبه، وملَّت نفْسُه، فيكون صبرُه بلاءً على بلائه. Benar! Orang yang beriman akan bersabar dengan kesabaran orang yang penuh rasa syukur, penuh kerelaan, dan tanpa keluh kesah, sehingga kedamaian akan memenuhi hatinya, lalu mendapat pahala dan balasan baik pada Hari Kiamat. Sedangkan orang yang tidak beriman akan bersabar dengan kesabaran orang yang tidak punya pilihan lain selain bersabar, meskipun hatinya murka dan jiwanya tidak terima, sehingga kesabarannya menjadi musibah lain di atas musibahnya. يصبر المؤمن على طاعة الله، وعلى أقدار الله، وبلائه المُتحتِّم عليه، ويصبر غير المؤمن على هوان نفسه، وذلَّتها في طاعة أسياده، ومتابعة أهوائه. Orang beriman akan bersabar dalam menjalankan ketaatan kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala, dan dalam menjalani takdir-takdir Allah Subhanahu Wa Ta’ala dan musibah yang menimpanya. Sedangkan orang yang tidak beriman terpaksa bersabar atas kerendahan dan kehinaan dirinya dalam menaati para tuannya dan menuruti hawa nafsunya. فتحقَّقَ أن الصبر لازم على كلِّ أحد من الخلق في هذه الحياة، لكنه رِفْعة وعُلوٌّ لأقوام من المؤمنين، وذلَّة ومهانة لأقوام آخرين. Dengan demikian, kesabaran memang pasti harus dijalani oleh setiap orang dalam kehidupan ini. Hanya saja, kesabaran akan menjadi ketinggian derajat bagi orang-orang yang beriman, dan menjadi kehinaan bagi selain mereka.  وإذا كان الله -تعالى- ذَكَر الصبر في أكثرَ مِن ثمانين موضعًا من كتابه العزيز؛ فإنما هذا لحاجة العباد إليه في دينهم ودنياهم، ولضعف نفوسهم كذلك عنه. Ketika Allah Subhanahu Wa Ta’ala menyebutkan kata “Sabar” dalam 80 ayat lebih dalam Al-Qur’an, bermakna ini karena hamba-hamba-Nya sangat membutuhkan kesabaran dalam menjalankan agama mereka dan menjalani kehidupan mereka, juga karena jiwa mereka lemah dalam mengamalkannya. وصبر المؤمن لا يتحقق للعبد إلا بعد الدُّربة عليه زمنًا طويلاً؛ لذا كان على العقلاء أن يَنظروا أين الصبْرُ في قلوبهم، وكيف يكون الصبر كما أراده الله -تعالى- وكلُّ هذا من الاستعداد قبل أن ينْزل يوم البلاء، فلا يجدون من العُدَّة ما يَفِي اللقاء، ولا مِن الزَّاد ما يكفي للسفر والمَسِير. Kesabaran seperti kesabaran orang beriman tidak akan dapat terwujud kecuali setelah latihan panjang. Oleh sebab itu, orang yang berakal harus memperhatikan ada di mana kesabaran dalam hatinya dan bagaimana cara agar kesabarannya sesuai dengan yang diharapkan Allah Subhanahu Wa Ta’ala. Ini semua menjadi persiapan diri sebelum musibah benar-benar datang menghampirinya, karena jika tidak, maka bisa jadi dia tidak punya kesiapan yang memadai untuk melalui perjumpaan dengan musibah, dan bekal yang mencukupi untuk perjalanan melewati cobaan. إذًا نحن بحاجة لتعلُّم الصبر عَمَليًّا، وبحاجة للاستعداد للبلاء بالصبر، وهذا كلُّه ليس بالأمر الهيِّن أو السهل، يقول ربُّنا – تبارك وتعالى -: ﴿ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اسْتَعِينُوا بِالصَّبْرِ وَالصَّلَاةِ إِنَّ اللَّهَ مَعَ الصَّابِرِينَ ﴾ [البقرة: 153]، فأمَرَنا -تعالى- أن نستعين بالصبر؛ ليكون معنا -تعالى- بنُصْرتنا وتأييدنا، وتثبيتنا وترضيتنا، وإنزال السكينة علينا. Kita perlu belajar sabar secara pengamalan, dan menyiapkan kesabaran saat musibah datang, dan ini semua bukan perkara mudah. Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman: يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اسْتَعِينُوا بِالصَّبْرِ وَالصَّلَاةِ إِنَّ اللَّهَ مَعَ الصَّابِرِينَ “Hai orang-orang yang beriman, mohonlah pertolongan kepada Allah dengan sabar dan shalat. Sesungguhnya Allah beserta orang-orang yang sabar.” (QS. Al-Baqarah: 153). Allah Subhanahu Wa Ta’ala memerintahkan kita untuk meminta pertolongan kepada-Nya melalui kesabaran, agar Dia menyertai kita dengan pertolongan dan penguatan, membuat kita teguh dan ridha, dan menurunkan ketenangan kepada kita. والصبر يُتعلَّمُ ويُتدرَّب عليه، تمامًا كما يُتَعلَّم العِلم ويُتذاكَر، يقول – صلَّى الله عليه وسلَّم -: ((من يتصَبَّر يصبِّرْه الله))؛ متفق عليه من حديث أبي سعيد الخدري؛ أيْ: مَن يطلب ويستدعِ الصبرَ يجدْه، وهذا لا يكون إلا بالأسباب الجالبة له في قلوبنا وعلى جوارحنا. Kesabaran harus dipelajari dan dilatih, persis seperti halnya ilmu yang harus dipelajari secara terus menerus. Rasulullah Shallallahu Alaihi Wa Sallam bersabda: مَنْ يَتَصَبَّرْ يُصَبِّرْهُ اللهُ “Siapa yang berusaha untuk bersabar, maka Allah Subhanahu Wa Ta’ala akan menjadikannya sabar.” (Diriwayatkan Al-Bukhari dan Muslim dari Abu Said Al-Khudri). Yakni siapa yang mencari dan berusaha bersabar, maka dia pasti akan menemukannya. Namun, ini tidak akan terwujud kecuali dengan menjalankan faktor-faktor yang mendatangkan kesabaran dalam hati kita dan pada anggota badan kita. خشن العيش طريق للصبر: ونحن في زمن العجلة هذا، يَشقُّ علينا الصبر أكثر من أي زمن غيره؛ فإننا لم تُعوَّدْ نفوسُنا الصبرَ على أقلِّ شيء؛ إذْ طَغى التَّرَفُ والرَّغد على عيشنا الدنيوي طغيانًا عظيمًا، وفقَدْنا كلَّ مقوِّمات الصبر من خشن العيش وشَظَفِه، وكان لهذا أعظمُ الأثر في ضَعف تربيتنا على الصبر والعزيمة مِن صغرنا حتى كبرنا. Kesulitan hidup adalah jalan pengantar menuju kesabaran Pada zaman yang menuntut serba cepat ini, lebih sulit bagi kita untuk bersabar jika dibandingkan dengan zaman-zaman sebelumnya, karena kita tidak membiasakan diri untuk bersabar bahkan pada perkara remeh sekalipun, karena kemewahan dan kesejahteraan hidup sudah banyak memenuhi kehidupan kita. Kita telah kehilangan semua faktor pembentuk kesabaran dari kesulitan dan kesempitan hidup. Inilah hal terbesar yang mempengaruhi lemahnya pembiasaan kita dalam bersabar dan tabah sedari kecil hingga dewasa. لذا فمَن أراد أن يربِّي نفسه ومَن يعوله ويتولَّى تربيتَه على الصبر، فليستغْنِ عن بعض هذا التَّرف وهو قادر عليه، وليأخُذْ بالعزائم، وهذا من التدرُّب على الصبر؛ حتى إذا كان الإنسان منا في موطن الشدَّة ويوم البلاء، استقوى بما اعتاده من بعض العيش الشديد. إننا في النهاية عبيدٌ لله -تعالى- غايتُنا الآخرةُ، وكلَّما قوِيَ هذا المعنى في قلوبنا هانت علينا الدنيا بكلِّ ما فيها، وكان همّنا غايتنا فحسْب. Oleh sebab itu, siapa yang ingin mendidik jiwanya untuk bersabar, hendaklah dia melepaskan sedikit kehidupan mewahnya yang sebenarnya mampu dia rasakan, dan berusaha sabar atas itu. Ini adalah salah satu cara untuk melatih diri untuk bersabar, sehingga jika ada seseorang dari kita tertimpa kesulitan atau musibah, dirinya kuat menanggungnya karena telah terbiasa menanggung sebagian kesulitan hidup. Pada akhirnya, kita semua adalah hamba Allah Subhanahu Wa Ta’ala dan tujuan kita adalah akhirat. Semakin kuat definisi ini tertanam dalam hati kita, maka semakin remeh di pandangan kita dunia dan segala isinya, dan yang menjadi fokus kita hanyalah tujuan besar kita itu saja. التدرُّب على الصبر بملازمة الطاعات: الصبر لا يكون إلا على المكاره؛ أي: ما تَكْرهه النفْس ويشقُّ عليها، والنفس تملُّ المحافظة على فعْل الخيرات، كما تكره دوام ترك الشهوات المحرَّمة والملذَّات، وملازمةُ الطاعة قسم من أقسام الصبر، كما أنَّ ترْك المعصية قسْم من أقسامه، ومَن أَلزمَ نفسَه طاعة الله -تعالى- ومنعها حظوظ نفسها المحرَّمة، فقد اكتسب خلق الصبر. Melatih kesabaran dengan konsisten menjalankan ketaatan Kesabaran tidak akan terwujud kecuali pada hal-hal yang tidak disukai, yakni yang tidak disukai jiwa dan terasa berat untuk ditanggungnya. Jiwa manusia punya tabiat bosan untuk terus konsisten di atas ketaatan, sebagaimana ia juga tidak suka konsisten meninggalkan syahwat-syahwat yang diharamkan dan nikmat-nikmat.  Konsisten dalam ketaatan merupakan salah satu bentuk kesabaran, sebagaimana meninggalkan kemaksiatan juga demikian, sehingga barang siapa yang menetapkan dirinya di atas ketaatan kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala dan mencegahnya dari dorongan-dorongan hawa nafsu yang diharamkan, maka dia telah memiliki sifat sabar. والنفس بطبيعتها تميل إلى التفلُّت وترك المسؤولية، وخِطامُ استقامتها التي تُقاد به نحو نجاتها وفلاحها الصبْرُ الذي تكتسبه في طريقها؛ مِن ملازمة ما تكرهه، وما يشقُّ عليها من أوامر ونواهٍ، شرعيَّة وقدَريَّة. Sudah menjadi tabiat jiwa manusia juga untuk mangkir dan mengabaikan tanggung jawab. Sedangkan tali kendali untuk menjadikannya tetap di atas jalan kesuksesan dan keberhasilannya adalah kesabaran yang dapat dia bentuk selama dalam perjalanan itu, dengan konsisten menjalankan sesuatu yang tidak disukai dan terasa berat bagi hawa nafsu, berupa segala perintah dan larangan, dan segala ketetapan syariat dan takdir. الاستعانة بالله على تحقيق الصبر قبل وقوع البلاء: إذا كان الله -تعالى- أمرَنا أن نستعين بالصبر على مكاره النفس وما يشقُّ عليها، فإنه -تعالى- وحده مَن بيده مفاتيح الصبر، فلنستعِنْ به – عزَّ وجلَّ – في إلهامنا الصبر، وجعْلِه خُلقًا لنا نستعين به على مُلِمَّات الحياة ومواقع البلاء. Memohon pertolongan kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala untuk mewujudkan kesabaran dalam diri sebelum musibah itu benar-benar datang Apabila Allah Subhanahu Wa Ta’ala memerintahkan kita untuk memohon pertolongan kepada-Nya dengan bersabar atas hal-hal yang tidak disukai dan terasa berat bagi hawa nafsu, maka hanya di tangan-Nya kunci-kunci kesabaran, sehingga kita harus memohon pertolongan kepada-Nya agar mengilhamkan rasa sabar kepada kita, dan menjadikannya sebagai sifat kita yang dapat menjadi penopang segala tuntutan kehidupan dan masa-masa turunnya bala. والاستعانة بالله على تحلِّينا بالصبر ليست كلمةً تقال، أو تُقَرُّ هكذا دون تدبُّر لمقام الربِّ -تعالى- الغنِيِّ القوي العزيز، ودون فَهْم لمقام العبد الفقير، المحتاج لمولاه وسيِّدِه في كلِّ أحواله الدينية والدنيوية. Permohonan kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala agar menghiasi diri kita dengan kesabaran bukanlah sekedar kata-kata yang diucapkan atau diikrarkan begitu saja tanpa penghayatan terhadap kedudukan Allah Subhanahu Wa Ta’ala Yang Maha Kaya, Maha Kuat, dan Maha Perkasa, juga tanpa penghayatan terhadap kedudukan hamba yang lemah, selalu butuh terhadap Tuhannya dalam segala urusan agama dan dunia. فإذا تحقق في قلب العبد أنه فقير محتاج، وأن الله -تعالى- هو مأواه وركنه وجاره، دعاه واستعان به على قضاء حوائجه الدقيقة قبل الجليلة، حتى يصير الصبر خُلقًا ملازمًا للإنسان في كلِّ شؤونه وأحواله. Apabila telah tertanam di hati seorang hamba bahwa dia makhluk yang lemah dan tidak berdaya, sedangkan Allah Subhanahu Wa Ta’ala adalah tempatnya berlindung, mengadu, dan memohon pertolongan, maka dia akan berdoa dan memohon pertolongan kepada-Nya dalam memenuhi segala kebutuhannya, bahkan pada kebutuhan-kebutuhan remeh, sehingga kesabaran menjadi sifat yang selalu menyertainya dalam setiap keadaan dan kondisi. فاصبر إن العاقبة للمتقين: أمر الله -عزَّ وجلَّ- عباده بالصبر، ووعدهم بأن العاقبة لهم، فقال: ﴿ فَاصْبِرْ إِنَّ الْعَاقِبَةَ لِلْمُتَّقِينَ ﴾ [هود: 49]، والإنسان إذا استحضر قلبُه حسنَ المآل، هان عليه ما يَبذل في مقامه مِن جهد وتعب، وما ينتابه من مشقة وبلاء. Bersabarlah karena kesudahan yang baik untuk orang-orang yang bertakwa Allah Subhanahu Wa Ta’ala memerintahkan kepada para hamba-Nya untuk bersabar dan menjanjikan bagi mereka balasan yang baik, Dia berfirman: فَاصْبِرْ إِنَّ الْعَاقِبَةَ لِلْمُتَّقِينَ “Maka bersabarlah. Sesungguhnya kesudahan (yang baik) adalah bagi orang-orang yang bertakwa.” (QS. Hud: 49). Apabila hati seorang insan telah menyadari adanya kesudahan yang baik, maka akan terasa ringan usaha dan keletihan yang telah ia kerahkan untuk meraihnya, begitu juga terasa mudah kesulitan dan cobaan yang mungkin merintanginya. وقد ابتُلي قبلَنا الصالحون ثُم كانت العاقبة لهم، وفي هذا خيرٌ مُعين لجلب الصبر وإن شقَّ تحمُّلُه على النفس، وكان مِن لطف الله بنا أنْ نوَّع البلاءَ في عباده الصالحين قبلنا، فنوح -عليه السلام- ابتُلي بالابن العاق، وأيوب -عليه السلام- بالمرض، ويعقوب -عليه السلام- بمفارقة المحبوب، وسليمان بالملك العظيم، وهكذا يستحضر العبدُ كلَّ هذا، حتى إذا كان يوم البلاء أحسَنَ التأسِّي بأنبياء الله والصالحين قبله، الذين جعل الله -تعالى- العاقبة لهم بصبرهم. Orang-orang saleh sebelum kita telah mendapatkan ujian, dan pada akhirnya kesudahan yang baik mereka dapatkan. Ini merupakan penyemangat terbaik kita dalam bersabar, meskipun itu terasa berat bagi jiwa. Di antara bentuk kelembutan Allah Subhanahu Wa Ta’ala terhadap kita, Dia memberi ujian yang beraneka ragam kepada orang-orang saleh sebelum kita, Nabi Nuh Alaihissalam diuji dengan anak yang durhaka, Nabi Ayyub Alaihissalam diuji dengan penyakit, Nabi Ya’qub Alaihissalam diuji dengan terpisah dari orang dicintai, Nabi Sulaiman Alaihissalam diuji dengan kerajaan yang besar, dan begitu seterusnya. Ini semua agar seorang hamba senantiasa mengingatnya, agar ketika musibah datang, dia mengambil teladan terbaik dari para Nabi dan orang-orang saleh sebelumnya yang telah Allah Subhanahu Wa Ta’ala beri kesudahan yang baik untuk mereka. نحن بحاجة لكي نعايش أنبياء الله -عليهم السلام- والصالحين قبْلنا؛ نعايش بلاءَهم مِن قُرب وكأننا هم، أو على الأقلِّ كأننا معهم، فنتصوَّر في شخص يعقوب – عليه السلام – وهو يعالج مَرارة فِراق يوسف – عليه السلامُ – السِّنينَ الطوَال، فيتحلَّى بالصبر الجميل الذي لا شكوى معه لمخلوق، ثم تكون العاقبة له في النهاية، ويتحقق له لقاء يوسف – عليهما السلام. Suatu hal yang urgen bagi kita untuk hidup bersama kehidupan para Nabi Shallallahu Alaihi Wa Sallam dan orang-orang saleh sebelum kita, merasakan dari dekat ujian mereka seakan-akan kita adalah mereka, atau paling tidak kita sedang bersama mereka, sehingga kita bisa memperoleh gambaran bagaimana pribadi Nabi Ya’qub Alaihissalam – yang ketika itu harus menelan pahitnya perpisahan dengan Nabi Yusuf Alaihissalam bertahun-tahun lamanya. Kemudian beliau bersabar dengan kesabaran indah yang tidak diiringi keluh kesah kepada makhluk, dan pada akhirnya kesudahan yang baik dikaruniakan kepadanya, dan perjumpaan dengan Nabi Yusuf Alaihissalam dapat terwujud baginya.  عَود على بدء: نسيان البلاء وترك التزوُّد له بالصبر، خطرٌ عظيم، خطر لا ندري متى يداهمنا؟ وماذا سيخلف فينا؟ فوجب الاستعداد قبل أن ينْزل البلاء. والحمد لله ربِّ العالمين، وصلِّ اللهم وسلم على نبينا محمد، وعلى آله وصحبه ومَن تبعهم بإحسان إلى يوم الدين. Kembalilah memulai Lalai dari musibah dan tidak membekali diri dengan kesabaran merupakan bahaya besar, bahaya yang tidak kita ketahui kapan akan menimpa kita dan apa yang sedang menunggu kita, sehingga wajib bagi kita untuk menyiapkan diri sebelum musibah benar-benar turun. Segala puji hanya bagi Allah, Tuhan semesta alam. Ya Allah, limpahkanlah shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, dan kepada keluarga dan para sahabat beliau, serta orang-orang yang mengikuti mereka dengan sebaik-baiknya hingga Hari Kiamat. Sumber: https://www.alukah.net/sharia/0/168959/قبل-أن-ينزل-البلاء/ Sumber artikel PDF 🔍 Hubungan Suami Istri Saat Haid, Hukum Perempuan Haid Masuk Masjid, Definisi Fakir Miskin, Istri Selingkuh Suami Tidak Tahu, Video Nabi Isa Vs Dajjal Visited 301 times, 3 visit(s) today Post Views: 760

Dua Jenis Zuhud yang Bikin Allah dan Manusia Cinta Padamu – Syaikh Abdussalam Asy-Syuwai’ar

Diriwayatkan bahwa Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu pernah mendatangi para muridnya, lalu berkata: “Kalian hari ini lebih banyak shalat dan puasanya daripada para Sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, tapi dulu mereka lebih baik daripada kalian.” Para muridnya bertanya, “Mengapa bisa demikian, wahai Abu Abdurrahman?” Ibnu Mas’ud menjawab, “Karena dulu mereka lebih zuhud terhadap dunia daripada kalian, dan lebih mengharapkan akhirat.” Maka, zuhud bukan sekadar banyak beramal dengan anggota badan, melainkan terletak pada amalan hati. Oleh sebab itu, di antara hal terpenting adalah perhatian terhadap amalan hati. Banyak ulama menyebutkan bahwa orang yang sibuk mempelajari kitab-kitab fikih dan ushul fikih sering kali membuatnya sibuk dengan amalan lahiriah hingga melupakan amalan hati. Tidak ada yang mampu mengembalikannya kepada amalan hati kecuali Al-Qur’an. Maka, memperbanyak membaca Al-Qur’an, merenungkan maknanya, serta membaca sirah para Sahabat radhiyallahu ‘anhum —dan sebelum itu semua, tentu membaca sirah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam—adalah perkara yang melembutkan hati, dan menjadikan seseorang zuhud terhadap dunia. Dalam hadis ini dijelaskan bahwa zuhud ada dua jenis: zuhud terhadap dunia, dan zuhud terhadap apa yang dimiliki orang lain. Adapun zuhud terhadap dunia, maka siapa yang melakukannya dicintai oleh Allah ‘Azza wa Jalla. Makna zuhud terhadap dunia ialah hati tidak terpaut pada dunia, melainkan hanya terpaut kepada Allah ‘Azza wa Jalla. Bisa jadi seseorang memiliki harta yang melimpah ruah, seperti halnya beberapa Sahabat, seperti Utsman bin Affan, Abdurrahman bin Auf, dan lainnya, atau seperti ulama generasi berikutnya, seperti Abdullah bin Al-Mubarak yang telah disebutkan. Abdullah bin Al-Mubarak termasuk orang paling zuhud di zamannya. Beliau juga menulis kitab tebal yang telah dicetak sejak lama, dengan judul “Kitab Az-Zuhd”. Para ulama dan ahli fikih dari generasi setelahnya sangat takjub dengan kezuhudan Abdullah bin Al-Mubarak, karena beliau memiliki harta, tetapi tetap zuhud. Ciri orang zuhud terhadap harta adalah: ketika muncul kesempatan untuk bersedekah, ia segera melakukannya tanpa pelit. Inilah orang yang zuhud. Zuhud bukan pada ketidakmampuan mencari harta, melainkan pada kemudahan dan kerelaannya menginfakkan hartanya. Jenis zuhud yang kedua adalah zuhud terhadap apa yang dimiliki manusia. Siapa yang zuhud terhadap apa yang dimiliki orang lain, maka manusia akan mencintainya. Makna zuhud terhadap apa yang dimiliki orang lain, yang pertama, ialah meninggalkan rasa iri terhadap harta mereka. Barang siapa memiliki harta atau kenikmatan duniawi (maka jangan kamu iri kepada mereka), “Dan janganlah engkau tujukan pandanganmu kepada apa yang telah Kami berikan kepada beberapa golongan di antara mereka sebagai perhiasan kehidupan dunia…” (QS. Thaha: 131). Zuhud dan ketidaktertarikan terhadap hal itu merupakan sebab utama kezuhudan terhadap apa yang dimiliki orang lain. Kedua, zuhud terhadap hal-hal yang diperebutkan manusia dalam urusan kemuliaan dan jabatan. Siapa yang zuhud terhadap kedudukan dan penghormatan, di mana seseorang dihormati, seperti menjadi khatib ulung, sebab menjadi khatib adalah salah satu bentuk kemuliaan: orang-orang berkumpul di hadapanmu, berdesakan di sekitarmu, dan diam mendengarkanmu saat kamu berbicara. Siapa yang zuhud terhadap hal itu, maka manusia akan mencintainya. Namun, terkadang seseorang memang ditakdirkan mengemban jabatan tersebut. Misalnya, si Ahmad berkata: “Aku ditakdirkan menjabat ini, bukan karena permintaanku.” Jika kamu memang diberi tanggung jawab tanpa memintanya, maka ini sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam: “Jabatan itu mendatangimu tanpa kamu meminta dan mengharapkannya.” Siapa yang mengamalkan kedua jenis zuhud ini, maka Allah ‘Azza wa Jalla akan mencintainya, dan manusia juga mencintainya karenanya. ===== عَنِ ابْنِ مَسْعُودٍ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ مَسْعُودٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَنَّهُ أَتَى أَصْحَابَهُ فَقَالَ أَنْتُمُ الْيَوْمَ أَكْثَرُ صَلاةً وَصِيَامًا مِنْ أَصْحَابِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَهُمْ كَانُوا خَيْرًا مِنْكُمْ فَقَالُوا لِمَ ذَلِكَ يَا أَبَا عَبْدِ الرَّحْمَنِ؟ فَقَالَ إِنَّهُمْ كَانُوا أَزْهَدَ فِي الدُّنْيَا مِنْكُمْ وَأَرْغَبَ فِي الْآخِرَةِ فَلَيْسَ الزُّهْدُ بِمُجَرَّدِ الْأَعْمَالِ وَإِنَّمَا هُوَ فِعْلُ الْقَلْبِ وَذَلِكَ مِنْ أَهَمِّ الْأُمُورِ الْعِنَايَةُ بِفِعْلِ الْقَلْبِ وَقَدْ ذَكَرَ كَثِيرٌ مِنْ أَهْلِ الْعِلْمِ أَنَّ الَّذِي يُعْنَى بِكُتُبِ الْفِقْهِ وَالْأُصُولِ رُبَّمَا انْشَغَلَ بِأَعْمَالِ الْجَوَارِحِ عَنْ أَفْعَالِ الْقُلُوبِ وَلَا يُرْجِعُهُ لِأَفْعَالِ الْقُلُوبِ إِلَّا الْقُرْآنُ فَالْإِكْثَارُ مِنْ قِرَاءَةِ الْقُرْآنِ وَالتَّأَمُّلِ فِي مَعَانِيهِ وَالنَّظَرُ فِي سِيَرِ الْأَوَائِلِ مِنَ الصَّحَابَةِ رِضْوَانُ اللَّهِ عَلَيْهِمْ وَقَبْلَ ذَلِكَ سِيْرَةُ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَالِاطِّلَاعُ عَلَيْهَا هِيَ الَّتِي تُرَقِّقُ الْقَلْبَ هِيَ الَّتِي تُزَهِّدُ فِي الدُّنْيَا وَفِي هَذَا الْحَدِيثِ بَيَانٌ أَنَّ الزُّهْدَ نَوْعَانِ زُهْدٌ فِي الدُّنْيَا وَزُهْدٌ فِيمَا عِنْدَ النَّاسِ فَأَمَّا الزُّهْدُ فِي الدُّنْيَا فَمَنْ فَعَلَهُ أَحَبَّهُ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ مَعْنَى الزُّهْدِ فِي الدُّنْيَا أَنْ لَا يَتَعَلَّقَ الْقَلْبُ بِالدُّنْيَا وَإِنَّمَا يَتَعَلَّقُ بِاللهِ عَزَّ وَجَلَّ قَدْ يَكُونُ الْمَرْءُ قَدْ امْتَلَأَتْ يَدَاهُ مِنَ الدُّنْيَا كَحَالِ بَعْضِ الصَّحَابَةِ كَعُثْمَانَ وَعَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ عَوْفٍ وَغَيْرِهِمْ وَمِنْ الْمُتَأَخِّرِينَ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ الْمُبَارَكِ الَّذِي تَقَدَّمَ ذِكْرُهُ وَعَبْدُ اللَّهِ بْنُ الْمُبَارَكِ كَانَ مِنْ أَزْهَدِ أَهْلِ عَصْرِهِ وَقَدْ أَلَّفَ كِتَابًا ضَخْمًا طُبِعَ مُنْذُ فَتَرَاتٍ طَوِيلَةٍ بِاسْمِ كِتَابِ الزُّهْدِ وَكَانَ الْعُلَمَاءُ الْفُقَهَاءُ يُعْجِبُهُمْ زُهْدُ عَبْدِاللَّهِ بْنِ الْمُبَارَكِ مِنَ الْمُتَأَخِّرِينَ لِأَنَّهُ فِي يَدِهِ مَالٌ وَمَعَ ذَلِكَ زَهَدَ الزَّاهِدُ هَذَا يَدُلُّ عَلَى زُهْدِهِ فِي الْمَالِ أَنَّهُ إِذَا جَاءَ سَبَبُ الصَّدَقَةِ تَصَدَّقَ وَلَمْ يَبْخَلْ بِهِ هَذَا هُوَ الزَّاهِدُ لَيْسَ فِي عَدَمِ كَسْبِهِ وَإِنَّمَا فِي بَذْلِهِ وَسُهُولَةِ بَذْلِهِ لِلْمَالِ النَّوْعُ الثَّانِي مِنْ الزُّهْدِ الزُّهْدُ فِيمَا عِنْدَ النَّاسِ وَمَنْ زَهِدَ فِيمَا عِنْدَ النَّاسِ أَحَبَّهُ النَّاسُ مَعْنَى الزُّهْدِ فِيمَا عِنْدَ النَّاسِ أَوَّلًا تَرْكُ الْحَسَدِ فِي أَمْوَالِهِمْ فَمَنْ مَلَكَ مَالًا أَوْ مَلَكَ مَتَاعًا مِنْ مَتَاعِ الدُّنْيَا وَلَا تَمُدَّنَّ عَيْنَيْكَ إِلَىٰ مَا مَتَّعْنَا بِهِ أَزْوَاجًا مِّنْهُمْ زَهْرَةَ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا هَذَا الزُّهْدُ فِيهِ وَعَدَمُ الْإِقْبَالِ عَلَيْهِ سَبَبٌ لِلزُّهْدِ فِيمَا عِنْدَ النَّاسِ الْأَمْرُ الثَّانِي الزُّهْدُ فِيمَا يَتَنَافَسُ فِيهِ النَّاسُ فِي أُمُورِ الشَّرَفِ وَالْوِلَايَاتِ فَمَنْ زَهِدَ فِي الْوِلَايَاتِ وَالشَّرَفِ الَّتِي يُشْرِفُونَ فِيهَا كَأَنْ يَكُونَ خَطِيبًا مِصْقَعًا إِذْ مِنَ الشَّرَفِ أَنْ تَكُونَ خَطِيبًا فَيَجْتَمِعُ النَّاسُ إِلَيْكَ وَيَتَكَاثَرُونَ عِنْدَكَ وَيُنْصِتُونَ لَكَ إِذَا تَكَلَّمْتَ مَنْ زَهِدَ فِي ذَلِكَ أَحَبَّهُ النَّاسُ لَكِنْ قَدْ يُبْتَلَى بَعْضُ النَّاسِ أَحْمَدُ يَقُولُ أَنَا رَجُلٌ بُلِيْتُ أَنَا بُلِيْتُ بِذَلِكَ لَكِنْ إِذَا اُبْتُلِيْتَ فَإِنَّ هَذَا أَمْرٌ كَمَا جَاءَ فِي حَدِيثِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ جَاءَكَ مِن غَيْرِ طَلَبٍ وَلَا اسْتِشْرَافِ نَفْسٍ مَنْ فَعَلَ الثِّنْتَيْنِ فَإِنَّ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ يُحِبُّهُ وَيُحِبُّهُ النَّاسُ لِأَجْلِ ذَلِكَ

Dua Jenis Zuhud yang Bikin Allah dan Manusia Cinta Padamu – Syaikh Abdussalam Asy-Syuwai’ar

Diriwayatkan bahwa Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu pernah mendatangi para muridnya, lalu berkata: “Kalian hari ini lebih banyak shalat dan puasanya daripada para Sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, tapi dulu mereka lebih baik daripada kalian.” Para muridnya bertanya, “Mengapa bisa demikian, wahai Abu Abdurrahman?” Ibnu Mas’ud menjawab, “Karena dulu mereka lebih zuhud terhadap dunia daripada kalian, dan lebih mengharapkan akhirat.” Maka, zuhud bukan sekadar banyak beramal dengan anggota badan, melainkan terletak pada amalan hati. Oleh sebab itu, di antara hal terpenting adalah perhatian terhadap amalan hati. Banyak ulama menyebutkan bahwa orang yang sibuk mempelajari kitab-kitab fikih dan ushul fikih sering kali membuatnya sibuk dengan amalan lahiriah hingga melupakan amalan hati. Tidak ada yang mampu mengembalikannya kepada amalan hati kecuali Al-Qur’an. Maka, memperbanyak membaca Al-Qur’an, merenungkan maknanya, serta membaca sirah para Sahabat radhiyallahu ‘anhum —dan sebelum itu semua, tentu membaca sirah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam—adalah perkara yang melembutkan hati, dan menjadikan seseorang zuhud terhadap dunia. Dalam hadis ini dijelaskan bahwa zuhud ada dua jenis: zuhud terhadap dunia, dan zuhud terhadap apa yang dimiliki orang lain. Adapun zuhud terhadap dunia, maka siapa yang melakukannya dicintai oleh Allah ‘Azza wa Jalla. Makna zuhud terhadap dunia ialah hati tidak terpaut pada dunia, melainkan hanya terpaut kepada Allah ‘Azza wa Jalla. Bisa jadi seseorang memiliki harta yang melimpah ruah, seperti halnya beberapa Sahabat, seperti Utsman bin Affan, Abdurrahman bin Auf, dan lainnya, atau seperti ulama generasi berikutnya, seperti Abdullah bin Al-Mubarak yang telah disebutkan. Abdullah bin Al-Mubarak termasuk orang paling zuhud di zamannya. Beliau juga menulis kitab tebal yang telah dicetak sejak lama, dengan judul “Kitab Az-Zuhd”. Para ulama dan ahli fikih dari generasi setelahnya sangat takjub dengan kezuhudan Abdullah bin Al-Mubarak, karena beliau memiliki harta, tetapi tetap zuhud. Ciri orang zuhud terhadap harta adalah: ketika muncul kesempatan untuk bersedekah, ia segera melakukannya tanpa pelit. Inilah orang yang zuhud. Zuhud bukan pada ketidakmampuan mencari harta, melainkan pada kemudahan dan kerelaannya menginfakkan hartanya. Jenis zuhud yang kedua adalah zuhud terhadap apa yang dimiliki manusia. Siapa yang zuhud terhadap apa yang dimiliki orang lain, maka manusia akan mencintainya. Makna zuhud terhadap apa yang dimiliki orang lain, yang pertama, ialah meninggalkan rasa iri terhadap harta mereka. Barang siapa memiliki harta atau kenikmatan duniawi (maka jangan kamu iri kepada mereka), “Dan janganlah engkau tujukan pandanganmu kepada apa yang telah Kami berikan kepada beberapa golongan di antara mereka sebagai perhiasan kehidupan dunia…” (QS. Thaha: 131). Zuhud dan ketidaktertarikan terhadap hal itu merupakan sebab utama kezuhudan terhadap apa yang dimiliki orang lain. Kedua, zuhud terhadap hal-hal yang diperebutkan manusia dalam urusan kemuliaan dan jabatan. Siapa yang zuhud terhadap kedudukan dan penghormatan, di mana seseorang dihormati, seperti menjadi khatib ulung, sebab menjadi khatib adalah salah satu bentuk kemuliaan: orang-orang berkumpul di hadapanmu, berdesakan di sekitarmu, dan diam mendengarkanmu saat kamu berbicara. Siapa yang zuhud terhadap hal itu, maka manusia akan mencintainya. Namun, terkadang seseorang memang ditakdirkan mengemban jabatan tersebut. Misalnya, si Ahmad berkata: “Aku ditakdirkan menjabat ini, bukan karena permintaanku.” Jika kamu memang diberi tanggung jawab tanpa memintanya, maka ini sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam: “Jabatan itu mendatangimu tanpa kamu meminta dan mengharapkannya.” Siapa yang mengamalkan kedua jenis zuhud ini, maka Allah ‘Azza wa Jalla akan mencintainya, dan manusia juga mencintainya karenanya. ===== عَنِ ابْنِ مَسْعُودٍ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ مَسْعُودٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَنَّهُ أَتَى أَصْحَابَهُ فَقَالَ أَنْتُمُ الْيَوْمَ أَكْثَرُ صَلاةً وَصِيَامًا مِنْ أَصْحَابِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَهُمْ كَانُوا خَيْرًا مِنْكُمْ فَقَالُوا لِمَ ذَلِكَ يَا أَبَا عَبْدِ الرَّحْمَنِ؟ فَقَالَ إِنَّهُمْ كَانُوا أَزْهَدَ فِي الدُّنْيَا مِنْكُمْ وَأَرْغَبَ فِي الْآخِرَةِ فَلَيْسَ الزُّهْدُ بِمُجَرَّدِ الْأَعْمَالِ وَإِنَّمَا هُوَ فِعْلُ الْقَلْبِ وَذَلِكَ مِنْ أَهَمِّ الْأُمُورِ الْعِنَايَةُ بِفِعْلِ الْقَلْبِ وَقَدْ ذَكَرَ كَثِيرٌ مِنْ أَهْلِ الْعِلْمِ أَنَّ الَّذِي يُعْنَى بِكُتُبِ الْفِقْهِ وَالْأُصُولِ رُبَّمَا انْشَغَلَ بِأَعْمَالِ الْجَوَارِحِ عَنْ أَفْعَالِ الْقُلُوبِ وَلَا يُرْجِعُهُ لِأَفْعَالِ الْقُلُوبِ إِلَّا الْقُرْآنُ فَالْإِكْثَارُ مِنْ قِرَاءَةِ الْقُرْآنِ وَالتَّأَمُّلِ فِي مَعَانِيهِ وَالنَّظَرُ فِي سِيَرِ الْأَوَائِلِ مِنَ الصَّحَابَةِ رِضْوَانُ اللَّهِ عَلَيْهِمْ وَقَبْلَ ذَلِكَ سِيْرَةُ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَالِاطِّلَاعُ عَلَيْهَا هِيَ الَّتِي تُرَقِّقُ الْقَلْبَ هِيَ الَّتِي تُزَهِّدُ فِي الدُّنْيَا وَفِي هَذَا الْحَدِيثِ بَيَانٌ أَنَّ الزُّهْدَ نَوْعَانِ زُهْدٌ فِي الدُّنْيَا وَزُهْدٌ فِيمَا عِنْدَ النَّاسِ فَأَمَّا الزُّهْدُ فِي الدُّنْيَا فَمَنْ فَعَلَهُ أَحَبَّهُ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ مَعْنَى الزُّهْدِ فِي الدُّنْيَا أَنْ لَا يَتَعَلَّقَ الْقَلْبُ بِالدُّنْيَا وَإِنَّمَا يَتَعَلَّقُ بِاللهِ عَزَّ وَجَلَّ قَدْ يَكُونُ الْمَرْءُ قَدْ امْتَلَأَتْ يَدَاهُ مِنَ الدُّنْيَا كَحَالِ بَعْضِ الصَّحَابَةِ كَعُثْمَانَ وَعَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ عَوْفٍ وَغَيْرِهِمْ وَمِنْ الْمُتَأَخِّرِينَ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ الْمُبَارَكِ الَّذِي تَقَدَّمَ ذِكْرُهُ وَعَبْدُ اللَّهِ بْنُ الْمُبَارَكِ كَانَ مِنْ أَزْهَدِ أَهْلِ عَصْرِهِ وَقَدْ أَلَّفَ كِتَابًا ضَخْمًا طُبِعَ مُنْذُ فَتَرَاتٍ طَوِيلَةٍ بِاسْمِ كِتَابِ الزُّهْدِ وَكَانَ الْعُلَمَاءُ الْفُقَهَاءُ يُعْجِبُهُمْ زُهْدُ عَبْدِاللَّهِ بْنِ الْمُبَارَكِ مِنَ الْمُتَأَخِّرِينَ لِأَنَّهُ فِي يَدِهِ مَالٌ وَمَعَ ذَلِكَ زَهَدَ الزَّاهِدُ هَذَا يَدُلُّ عَلَى زُهْدِهِ فِي الْمَالِ أَنَّهُ إِذَا جَاءَ سَبَبُ الصَّدَقَةِ تَصَدَّقَ وَلَمْ يَبْخَلْ بِهِ هَذَا هُوَ الزَّاهِدُ لَيْسَ فِي عَدَمِ كَسْبِهِ وَإِنَّمَا فِي بَذْلِهِ وَسُهُولَةِ بَذْلِهِ لِلْمَالِ النَّوْعُ الثَّانِي مِنْ الزُّهْدِ الزُّهْدُ فِيمَا عِنْدَ النَّاسِ وَمَنْ زَهِدَ فِيمَا عِنْدَ النَّاسِ أَحَبَّهُ النَّاسُ مَعْنَى الزُّهْدِ فِيمَا عِنْدَ النَّاسِ أَوَّلًا تَرْكُ الْحَسَدِ فِي أَمْوَالِهِمْ فَمَنْ مَلَكَ مَالًا أَوْ مَلَكَ مَتَاعًا مِنْ مَتَاعِ الدُّنْيَا وَلَا تَمُدَّنَّ عَيْنَيْكَ إِلَىٰ مَا مَتَّعْنَا بِهِ أَزْوَاجًا مِّنْهُمْ زَهْرَةَ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا هَذَا الزُّهْدُ فِيهِ وَعَدَمُ الْإِقْبَالِ عَلَيْهِ سَبَبٌ لِلزُّهْدِ فِيمَا عِنْدَ النَّاسِ الْأَمْرُ الثَّانِي الزُّهْدُ فِيمَا يَتَنَافَسُ فِيهِ النَّاسُ فِي أُمُورِ الشَّرَفِ وَالْوِلَايَاتِ فَمَنْ زَهِدَ فِي الْوِلَايَاتِ وَالشَّرَفِ الَّتِي يُشْرِفُونَ فِيهَا كَأَنْ يَكُونَ خَطِيبًا مِصْقَعًا إِذْ مِنَ الشَّرَفِ أَنْ تَكُونَ خَطِيبًا فَيَجْتَمِعُ النَّاسُ إِلَيْكَ وَيَتَكَاثَرُونَ عِنْدَكَ وَيُنْصِتُونَ لَكَ إِذَا تَكَلَّمْتَ مَنْ زَهِدَ فِي ذَلِكَ أَحَبَّهُ النَّاسُ لَكِنْ قَدْ يُبْتَلَى بَعْضُ النَّاسِ أَحْمَدُ يَقُولُ أَنَا رَجُلٌ بُلِيْتُ أَنَا بُلِيْتُ بِذَلِكَ لَكِنْ إِذَا اُبْتُلِيْتَ فَإِنَّ هَذَا أَمْرٌ كَمَا جَاءَ فِي حَدِيثِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ جَاءَكَ مِن غَيْرِ طَلَبٍ وَلَا اسْتِشْرَافِ نَفْسٍ مَنْ فَعَلَ الثِّنْتَيْنِ فَإِنَّ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ يُحِبُّهُ وَيُحِبُّهُ النَّاسُ لِأَجْلِ ذَلِكَ
Diriwayatkan bahwa Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu pernah mendatangi para muridnya, lalu berkata: “Kalian hari ini lebih banyak shalat dan puasanya daripada para Sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, tapi dulu mereka lebih baik daripada kalian.” Para muridnya bertanya, “Mengapa bisa demikian, wahai Abu Abdurrahman?” Ibnu Mas’ud menjawab, “Karena dulu mereka lebih zuhud terhadap dunia daripada kalian, dan lebih mengharapkan akhirat.” Maka, zuhud bukan sekadar banyak beramal dengan anggota badan, melainkan terletak pada amalan hati. Oleh sebab itu, di antara hal terpenting adalah perhatian terhadap amalan hati. Banyak ulama menyebutkan bahwa orang yang sibuk mempelajari kitab-kitab fikih dan ushul fikih sering kali membuatnya sibuk dengan amalan lahiriah hingga melupakan amalan hati. Tidak ada yang mampu mengembalikannya kepada amalan hati kecuali Al-Qur’an. Maka, memperbanyak membaca Al-Qur’an, merenungkan maknanya, serta membaca sirah para Sahabat radhiyallahu ‘anhum —dan sebelum itu semua, tentu membaca sirah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam—adalah perkara yang melembutkan hati, dan menjadikan seseorang zuhud terhadap dunia. Dalam hadis ini dijelaskan bahwa zuhud ada dua jenis: zuhud terhadap dunia, dan zuhud terhadap apa yang dimiliki orang lain. Adapun zuhud terhadap dunia, maka siapa yang melakukannya dicintai oleh Allah ‘Azza wa Jalla. Makna zuhud terhadap dunia ialah hati tidak terpaut pada dunia, melainkan hanya terpaut kepada Allah ‘Azza wa Jalla. Bisa jadi seseorang memiliki harta yang melimpah ruah, seperti halnya beberapa Sahabat, seperti Utsman bin Affan, Abdurrahman bin Auf, dan lainnya, atau seperti ulama generasi berikutnya, seperti Abdullah bin Al-Mubarak yang telah disebutkan. Abdullah bin Al-Mubarak termasuk orang paling zuhud di zamannya. Beliau juga menulis kitab tebal yang telah dicetak sejak lama, dengan judul “Kitab Az-Zuhd”. Para ulama dan ahli fikih dari generasi setelahnya sangat takjub dengan kezuhudan Abdullah bin Al-Mubarak, karena beliau memiliki harta, tetapi tetap zuhud. Ciri orang zuhud terhadap harta adalah: ketika muncul kesempatan untuk bersedekah, ia segera melakukannya tanpa pelit. Inilah orang yang zuhud. Zuhud bukan pada ketidakmampuan mencari harta, melainkan pada kemudahan dan kerelaannya menginfakkan hartanya. Jenis zuhud yang kedua adalah zuhud terhadap apa yang dimiliki manusia. Siapa yang zuhud terhadap apa yang dimiliki orang lain, maka manusia akan mencintainya. Makna zuhud terhadap apa yang dimiliki orang lain, yang pertama, ialah meninggalkan rasa iri terhadap harta mereka. Barang siapa memiliki harta atau kenikmatan duniawi (maka jangan kamu iri kepada mereka), “Dan janganlah engkau tujukan pandanganmu kepada apa yang telah Kami berikan kepada beberapa golongan di antara mereka sebagai perhiasan kehidupan dunia…” (QS. Thaha: 131). Zuhud dan ketidaktertarikan terhadap hal itu merupakan sebab utama kezuhudan terhadap apa yang dimiliki orang lain. Kedua, zuhud terhadap hal-hal yang diperebutkan manusia dalam urusan kemuliaan dan jabatan. Siapa yang zuhud terhadap kedudukan dan penghormatan, di mana seseorang dihormati, seperti menjadi khatib ulung, sebab menjadi khatib adalah salah satu bentuk kemuliaan: orang-orang berkumpul di hadapanmu, berdesakan di sekitarmu, dan diam mendengarkanmu saat kamu berbicara. Siapa yang zuhud terhadap hal itu, maka manusia akan mencintainya. Namun, terkadang seseorang memang ditakdirkan mengemban jabatan tersebut. Misalnya, si Ahmad berkata: “Aku ditakdirkan menjabat ini, bukan karena permintaanku.” Jika kamu memang diberi tanggung jawab tanpa memintanya, maka ini sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam: “Jabatan itu mendatangimu tanpa kamu meminta dan mengharapkannya.” Siapa yang mengamalkan kedua jenis zuhud ini, maka Allah ‘Azza wa Jalla akan mencintainya, dan manusia juga mencintainya karenanya. ===== عَنِ ابْنِ مَسْعُودٍ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ مَسْعُودٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَنَّهُ أَتَى أَصْحَابَهُ فَقَالَ أَنْتُمُ الْيَوْمَ أَكْثَرُ صَلاةً وَصِيَامًا مِنْ أَصْحَابِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَهُمْ كَانُوا خَيْرًا مِنْكُمْ فَقَالُوا لِمَ ذَلِكَ يَا أَبَا عَبْدِ الرَّحْمَنِ؟ فَقَالَ إِنَّهُمْ كَانُوا أَزْهَدَ فِي الدُّنْيَا مِنْكُمْ وَأَرْغَبَ فِي الْآخِرَةِ فَلَيْسَ الزُّهْدُ بِمُجَرَّدِ الْأَعْمَالِ وَإِنَّمَا هُوَ فِعْلُ الْقَلْبِ وَذَلِكَ مِنْ أَهَمِّ الْأُمُورِ الْعِنَايَةُ بِفِعْلِ الْقَلْبِ وَقَدْ ذَكَرَ كَثِيرٌ مِنْ أَهْلِ الْعِلْمِ أَنَّ الَّذِي يُعْنَى بِكُتُبِ الْفِقْهِ وَالْأُصُولِ رُبَّمَا انْشَغَلَ بِأَعْمَالِ الْجَوَارِحِ عَنْ أَفْعَالِ الْقُلُوبِ وَلَا يُرْجِعُهُ لِأَفْعَالِ الْقُلُوبِ إِلَّا الْقُرْآنُ فَالْإِكْثَارُ مِنْ قِرَاءَةِ الْقُرْآنِ وَالتَّأَمُّلِ فِي مَعَانِيهِ وَالنَّظَرُ فِي سِيَرِ الْأَوَائِلِ مِنَ الصَّحَابَةِ رِضْوَانُ اللَّهِ عَلَيْهِمْ وَقَبْلَ ذَلِكَ سِيْرَةُ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَالِاطِّلَاعُ عَلَيْهَا هِيَ الَّتِي تُرَقِّقُ الْقَلْبَ هِيَ الَّتِي تُزَهِّدُ فِي الدُّنْيَا وَفِي هَذَا الْحَدِيثِ بَيَانٌ أَنَّ الزُّهْدَ نَوْعَانِ زُهْدٌ فِي الدُّنْيَا وَزُهْدٌ فِيمَا عِنْدَ النَّاسِ فَأَمَّا الزُّهْدُ فِي الدُّنْيَا فَمَنْ فَعَلَهُ أَحَبَّهُ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ مَعْنَى الزُّهْدِ فِي الدُّنْيَا أَنْ لَا يَتَعَلَّقَ الْقَلْبُ بِالدُّنْيَا وَإِنَّمَا يَتَعَلَّقُ بِاللهِ عَزَّ وَجَلَّ قَدْ يَكُونُ الْمَرْءُ قَدْ امْتَلَأَتْ يَدَاهُ مِنَ الدُّنْيَا كَحَالِ بَعْضِ الصَّحَابَةِ كَعُثْمَانَ وَعَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ عَوْفٍ وَغَيْرِهِمْ وَمِنْ الْمُتَأَخِّرِينَ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ الْمُبَارَكِ الَّذِي تَقَدَّمَ ذِكْرُهُ وَعَبْدُ اللَّهِ بْنُ الْمُبَارَكِ كَانَ مِنْ أَزْهَدِ أَهْلِ عَصْرِهِ وَقَدْ أَلَّفَ كِتَابًا ضَخْمًا طُبِعَ مُنْذُ فَتَرَاتٍ طَوِيلَةٍ بِاسْمِ كِتَابِ الزُّهْدِ وَكَانَ الْعُلَمَاءُ الْفُقَهَاءُ يُعْجِبُهُمْ زُهْدُ عَبْدِاللَّهِ بْنِ الْمُبَارَكِ مِنَ الْمُتَأَخِّرِينَ لِأَنَّهُ فِي يَدِهِ مَالٌ وَمَعَ ذَلِكَ زَهَدَ الزَّاهِدُ هَذَا يَدُلُّ عَلَى زُهْدِهِ فِي الْمَالِ أَنَّهُ إِذَا جَاءَ سَبَبُ الصَّدَقَةِ تَصَدَّقَ وَلَمْ يَبْخَلْ بِهِ هَذَا هُوَ الزَّاهِدُ لَيْسَ فِي عَدَمِ كَسْبِهِ وَإِنَّمَا فِي بَذْلِهِ وَسُهُولَةِ بَذْلِهِ لِلْمَالِ النَّوْعُ الثَّانِي مِنْ الزُّهْدِ الزُّهْدُ فِيمَا عِنْدَ النَّاسِ وَمَنْ زَهِدَ فِيمَا عِنْدَ النَّاسِ أَحَبَّهُ النَّاسُ مَعْنَى الزُّهْدِ فِيمَا عِنْدَ النَّاسِ أَوَّلًا تَرْكُ الْحَسَدِ فِي أَمْوَالِهِمْ فَمَنْ مَلَكَ مَالًا أَوْ مَلَكَ مَتَاعًا مِنْ مَتَاعِ الدُّنْيَا وَلَا تَمُدَّنَّ عَيْنَيْكَ إِلَىٰ مَا مَتَّعْنَا بِهِ أَزْوَاجًا مِّنْهُمْ زَهْرَةَ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا هَذَا الزُّهْدُ فِيهِ وَعَدَمُ الْإِقْبَالِ عَلَيْهِ سَبَبٌ لِلزُّهْدِ فِيمَا عِنْدَ النَّاسِ الْأَمْرُ الثَّانِي الزُّهْدُ فِيمَا يَتَنَافَسُ فِيهِ النَّاسُ فِي أُمُورِ الشَّرَفِ وَالْوِلَايَاتِ فَمَنْ زَهِدَ فِي الْوِلَايَاتِ وَالشَّرَفِ الَّتِي يُشْرِفُونَ فِيهَا كَأَنْ يَكُونَ خَطِيبًا مِصْقَعًا إِذْ مِنَ الشَّرَفِ أَنْ تَكُونَ خَطِيبًا فَيَجْتَمِعُ النَّاسُ إِلَيْكَ وَيَتَكَاثَرُونَ عِنْدَكَ وَيُنْصِتُونَ لَكَ إِذَا تَكَلَّمْتَ مَنْ زَهِدَ فِي ذَلِكَ أَحَبَّهُ النَّاسُ لَكِنْ قَدْ يُبْتَلَى بَعْضُ النَّاسِ أَحْمَدُ يَقُولُ أَنَا رَجُلٌ بُلِيْتُ أَنَا بُلِيْتُ بِذَلِكَ لَكِنْ إِذَا اُبْتُلِيْتَ فَإِنَّ هَذَا أَمْرٌ كَمَا جَاءَ فِي حَدِيثِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ جَاءَكَ مِن غَيْرِ طَلَبٍ وَلَا اسْتِشْرَافِ نَفْسٍ مَنْ فَعَلَ الثِّنْتَيْنِ فَإِنَّ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ يُحِبُّهُ وَيُحِبُّهُ النَّاسُ لِأَجْلِ ذَلِكَ


Diriwayatkan bahwa Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu pernah mendatangi para muridnya, lalu berkata: “Kalian hari ini lebih banyak shalat dan puasanya daripada para Sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, tapi dulu mereka lebih baik daripada kalian.” Para muridnya bertanya, “Mengapa bisa demikian, wahai Abu Abdurrahman?” Ibnu Mas’ud menjawab, “Karena dulu mereka lebih zuhud terhadap dunia daripada kalian, dan lebih mengharapkan akhirat.” Maka, zuhud bukan sekadar banyak beramal dengan anggota badan, melainkan terletak pada amalan hati. Oleh sebab itu, di antara hal terpenting adalah perhatian terhadap amalan hati. Banyak ulama menyebutkan bahwa orang yang sibuk mempelajari kitab-kitab fikih dan ushul fikih sering kali membuatnya sibuk dengan amalan lahiriah hingga melupakan amalan hati. Tidak ada yang mampu mengembalikannya kepada amalan hati kecuali Al-Qur’an. Maka, memperbanyak membaca Al-Qur’an, merenungkan maknanya, serta membaca sirah para Sahabat radhiyallahu ‘anhum —dan sebelum itu semua, tentu membaca sirah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam—adalah perkara yang melembutkan hati, dan menjadikan seseorang zuhud terhadap dunia. Dalam hadis ini dijelaskan bahwa zuhud ada dua jenis: zuhud terhadap dunia, dan zuhud terhadap apa yang dimiliki orang lain. Adapun zuhud terhadap dunia, maka siapa yang melakukannya dicintai oleh Allah ‘Azza wa Jalla. Makna zuhud terhadap dunia ialah hati tidak terpaut pada dunia, melainkan hanya terpaut kepada Allah ‘Azza wa Jalla. Bisa jadi seseorang memiliki harta yang melimpah ruah, seperti halnya beberapa Sahabat, seperti Utsman bin Affan, Abdurrahman bin Auf, dan lainnya, atau seperti ulama generasi berikutnya, seperti Abdullah bin Al-Mubarak yang telah disebutkan. Abdullah bin Al-Mubarak termasuk orang paling zuhud di zamannya. Beliau juga menulis kitab tebal yang telah dicetak sejak lama, dengan judul “Kitab Az-Zuhd”. Para ulama dan ahli fikih dari generasi setelahnya sangat takjub dengan kezuhudan Abdullah bin Al-Mubarak, karena beliau memiliki harta, tetapi tetap zuhud. Ciri orang zuhud terhadap harta adalah: ketika muncul kesempatan untuk bersedekah, ia segera melakukannya tanpa pelit. Inilah orang yang zuhud. Zuhud bukan pada ketidakmampuan mencari harta, melainkan pada kemudahan dan kerelaannya menginfakkan hartanya. Jenis zuhud yang kedua adalah zuhud terhadap apa yang dimiliki manusia. Siapa yang zuhud terhadap apa yang dimiliki orang lain, maka manusia akan mencintainya. Makna zuhud terhadap apa yang dimiliki orang lain, yang pertama, ialah meninggalkan rasa iri terhadap harta mereka. Barang siapa memiliki harta atau kenikmatan duniawi (maka jangan kamu iri kepada mereka), “Dan janganlah engkau tujukan pandanganmu kepada apa yang telah Kami berikan kepada beberapa golongan di antara mereka sebagai perhiasan kehidupan dunia…” (QS. Thaha: 131). Zuhud dan ketidaktertarikan terhadap hal itu merupakan sebab utama kezuhudan terhadap apa yang dimiliki orang lain. Kedua, zuhud terhadap hal-hal yang diperebutkan manusia dalam urusan kemuliaan dan jabatan. Siapa yang zuhud terhadap kedudukan dan penghormatan, di mana seseorang dihormati, seperti menjadi khatib ulung, sebab menjadi khatib adalah salah satu bentuk kemuliaan: orang-orang berkumpul di hadapanmu, berdesakan di sekitarmu, dan diam mendengarkanmu saat kamu berbicara. Siapa yang zuhud terhadap hal itu, maka manusia akan mencintainya. Namun, terkadang seseorang memang ditakdirkan mengemban jabatan tersebut. Misalnya, si Ahmad berkata: “Aku ditakdirkan menjabat ini, bukan karena permintaanku.” Jika kamu memang diberi tanggung jawab tanpa memintanya, maka ini sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam: “Jabatan itu mendatangimu tanpa kamu meminta dan mengharapkannya.” Siapa yang mengamalkan kedua jenis zuhud ini, maka Allah ‘Azza wa Jalla akan mencintainya, dan manusia juga mencintainya karenanya. ===== عَنِ ابْنِ مَسْعُودٍ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ مَسْعُودٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَنَّهُ أَتَى أَصْحَابَهُ فَقَالَ أَنْتُمُ الْيَوْمَ أَكْثَرُ صَلاةً وَصِيَامًا مِنْ أَصْحَابِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَهُمْ كَانُوا خَيْرًا مِنْكُمْ فَقَالُوا لِمَ ذَلِكَ يَا أَبَا عَبْدِ الرَّحْمَنِ؟ فَقَالَ إِنَّهُمْ كَانُوا أَزْهَدَ فِي الدُّنْيَا مِنْكُمْ وَأَرْغَبَ فِي الْآخِرَةِ فَلَيْسَ الزُّهْدُ بِمُجَرَّدِ الْأَعْمَالِ وَإِنَّمَا هُوَ فِعْلُ الْقَلْبِ وَذَلِكَ مِنْ أَهَمِّ الْأُمُورِ الْعِنَايَةُ بِفِعْلِ الْقَلْبِ وَقَدْ ذَكَرَ كَثِيرٌ مِنْ أَهْلِ الْعِلْمِ أَنَّ الَّذِي يُعْنَى بِكُتُبِ الْفِقْهِ وَالْأُصُولِ رُبَّمَا انْشَغَلَ بِأَعْمَالِ الْجَوَارِحِ عَنْ أَفْعَالِ الْقُلُوبِ وَلَا يُرْجِعُهُ لِأَفْعَالِ الْقُلُوبِ إِلَّا الْقُرْآنُ فَالْإِكْثَارُ مِنْ قِرَاءَةِ الْقُرْآنِ وَالتَّأَمُّلِ فِي مَعَانِيهِ وَالنَّظَرُ فِي سِيَرِ الْأَوَائِلِ مِنَ الصَّحَابَةِ رِضْوَانُ اللَّهِ عَلَيْهِمْ وَقَبْلَ ذَلِكَ سِيْرَةُ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَالِاطِّلَاعُ عَلَيْهَا هِيَ الَّتِي تُرَقِّقُ الْقَلْبَ هِيَ الَّتِي تُزَهِّدُ فِي الدُّنْيَا وَفِي هَذَا الْحَدِيثِ بَيَانٌ أَنَّ الزُّهْدَ نَوْعَانِ زُهْدٌ فِي الدُّنْيَا وَزُهْدٌ فِيمَا عِنْدَ النَّاسِ فَأَمَّا الزُّهْدُ فِي الدُّنْيَا فَمَنْ فَعَلَهُ أَحَبَّهُ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ مَعْنَى الزُّهْدِ فِي الدُّنْيَا أَنْ لَا يَتَعَلَّقَ الْقَلْبُ بِالدُّنْيَا وَإِنَّمَا يَتَعَلَّقُ بِاللهِ عَزَّ وَجَلَّ قَدْ يَكُونُ الْمَرْءُ قَدْ امْتَلَأَتْ يَدَاهُ مِنَ الدُّنْيَا كَحَالِ بَعْضِ الصَّحَابَةِ كَعُثْمَانَ وَعَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ عَوْفٍ وَغَيْرِهِمْ وَمِنْ الْمُتَأَخِّرِينَ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ الْمُبَارَكِ الَّذِي تَقَدَّمَ ذِكْرُهُ وَعَبْدُ اللَّهِ بْنُ الْمُبَارَكِ كَانَ مِنْ أَزْهَدِ أَهْلِ عَصْرِهِ وَقَدْ أَلَّفَ كِتَابًا ضَخْمًا طُبِعَ مُنْذُ فَتَرَاتٍ طَوِيلَةٍ بِاسْمِ كِتَابِ الزُّهْدِ وَكَانَ الْعُلَمَاءُ الْفُقَهَاءُ يُعْجِبُهُمْ زُهْدُ عَبْدِاللَّهِ بْنِ الْمُبَارَكِ مِنَ الْمُتَأَخِّرِينَ لِأَنَّهُ فِي يَدِهِ مَالٌ وَمَعَ ذَلِكَ زَهَدَ الزَّاهِدُ هَذَا يَدُلُّ عَلَى زُهْدِهِ فِي الْمَالِ أَنَّهُ إِذَا جَاءَ سَبَبُ الصَّدَقَةِ تَصَدَّقَ وَلَمْ يَبْخَلْ بِهِ هَذَا هُوَ الزَّاهِدُ لَيْسَ فِي عَدَمِ كَسْبِهِ وَإِنَّمَا فِي بَذْلِهِ وَسُهُولَةِ بَذْلِهِ لِلْمَالِ النَّوْعُ الثَّانِي مِنْ الزُّهْدِ الزُّهْدُ فِيمَا عِنْدَ النَّاسِ وَمَنْ زَهِدَ فِيمَا عِنْدَ النَّاسِ أَحَبَّهُ النَّاسُ مَعْنَى الزُّهْدِ فِيمَا عِنْدَ النَّاسِ أَوَّلًا تَرْكُ الْحَسَدِ فِي أَمْوَالِهِمْ فَمَنْ مَلَكَ مَالًا أَوْ مَلَكَ مَتَاعًا مِنْ مَتَاعِ الدُّنْيَا وَلَا تَمُدَّنَّ عَيْنَيْكَ إِلَىٰ مَا مَتَّعْنَا بِهِ أَزْوَاجًا مِّنْهُمْ زَهْرَةَ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا هَذَا الزُّهْدُ فِيهِ وَعَدَمُ الْإِقْبَالِ عَلَيْهِ سَبَبٌ لِلزُّهْدِ فِيمَا عِنْدَ النَّاسِ الْأَمْرُ الثَّانِي الزُّهْدُ فِيمَا يَتَنَافَسُ فِيهِ النَّاسُ فِي أُمُورِ الشَّرَفِ وَالْوِلَايَاتِ فَمَنْ زَهِدَ فِي الْوِلَايَاتِ وَالشَّرَفِ الَّتِي يُشْرِفُونَ فِيهَا كَأَنْ يَكُونَ خَطِيبًا مِصْقَعًا إِذْ مِنَ الشَّرَفِ أَنْ تَكُونَ خَطِيبًا فَيَجْتَمِعُ النَّاسُ إِلَيْكَ وَيَتَكَاثَرُونَ عِنْدَكَ وَيُنْصِتُونَ لَكَ إِذَا تَكَلَّمْتَ مَنْ زَهِدَ فِي ذَلِكَ أَحَبَّهُ النَّاسُ لَكِنْ قَدْ يُبْتَلَى بَعْضُ النَّاسِ أَحْمَدُ يَقُولُ أَنَا رَجُلٌ بُلِيْتُ أَنَا بُلِيْتُ بِذَلِكَ لَكِنْ إِذَا اُبْتُلِيْتَ فَإِنَّ هَذَا أَمْرٌ كَمَا جَاءَ فِي حَدِيثِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ جَاءَكَ مِن غَيْرِ طَلَبٍ وَلَا اسْتِشْرَافِ نَفْسٍ مَنْ فَعَلَ الثِّنْتَيْنِ فَإِنَّ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ يُحِبُّهُ وَيُحِبُّهُ النَّاسُ لِأَجْلِ ذَلِكَ

Kalimat Para Salaf tentang Anak Yatim

من أقوال السلف في اليتيم Oleh: Fahd bin Abdul Aziz Abdullah asy-Syuwairikh فهد بن عبدالعزيز عبدالله الشويرخ الحمد لله رب العالمين، والصلاة والسلام على أشرف الأنبياء والمرسلين، نبينا محمد وعلى آله وأصحابه أجمعين، وبعد: فقد أمر الإسلام بالإحسان إلى اليتيم، ورعايته، وكفالته، ورتَّب على ذلك الأجور العظيمة، قال الرسول صلى الله عليه وسلم: «أنا وكافل اليتم في الجنة هكذا» وقال: بإصبعيه السبابة والوسطى؛ [صححه العلامة الألباني في صحيح الأدب المفرد للإمام البخاري]. Segala puji hanya bagi Allah Subhanahu Wa Ta’ala, Tuhan semesta alam. Salawat dan salam semoga selalu terlimpah kepada Nabi dan Rasul paling mulia, Nabi kita, Muhammad Shallallahu Alaihi Wa Sallam, dan kepada keluarga serta para sahabat seluruhnya. Amma ba’du: Agama Islam memerintahkan untuk berbuat baik kepada anak yatim, mengasuh, dan menanggung kebutuhannya. Lalu memberi balasan atas itu berupa pahala-pahala besar. Rasulullah Shallallahu Alaihi Wa Sallam bersabda: أَنَا وَكَافِلُ الْيَتِيمِ فِي الْجَنَّةِ هَكَذَا “Aku dan penanggung anak yatim di surga seperti ini, (dan beliau memberi isyarat dengan jari telunjuk dan tengah).” (Dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani dalam Shahih Al-Adab Al-Mufrad karya Imam Al-Bukhari). وكما أمر بالإحسان إلى اليتيم فقد حذر من ظلمه، وأكل ماله، قال الله سبحانه وتعالى: ﴿ إِنَّ الَّذِينَ يَأْكُلُونَ أَمْوَالَ الْيَتَامَى ظُلْمًا إِنَّمَا يَأْكُلُونَ فِي بُطُونِهِمْ نَارًا وَسَيَصْلَوْنَ سَعِيرًا ﴾ [النساء: 10]. للسلف رحمهم الله أقوال عن اليتيم، يسَّر الله الكريم فجمعت بعضًا منها، أسأل الله أن ينفع بها الجميع. Selain memerintahkan untuk berbuat baik kepada anak yatim, agama Islam juga memberi peringatan terhadap kezaliman kepadanya dan memakan hartanya. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman: إِنَّ الَّذِينَ يَأْكُلُونَ أَمْوَالَ الْيَتَامَى ظُلْمًا إِنَّمَا يَأْكُلُونَ فِي بُطُونِهِمْ نَارًا وَسَيَصْلَوْنَ سَعِيرًا “Sesungguhnya orang-orang yang memakan harta anak yatim secara zalim, sebenarnya mereka itu menelan api dalam perutnya dan mereka akan masuk ke dalam api yang menyala-nyala (neraka).” (QS. An-Nisa: 10). Para Salaf rahimahumullah punya banyak untaian kalimat yang berkaitan dengan anak yatim. Allah Subhanahu Wa Ta’ala Yang Maha Pemurah memberi kemudahan kepadaku sehingga saya dapat menghimpun sebagiannya. Saya memohon kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala agar menjadikannya bermanfaat bagi semua orang. الحذر من ظلم اليتيم: قال قوام السنة الأصبهاني رحمه الله: قال الله تعالى: ﴿ وَلَا تَحْسَبَنَّ اللَّهَ غَافِلًا عَمَّا يَعْمَلُ الظَّالِمُونَ ﴾ [إبراهيم: 42]، وهذا وعيد للظالم، وتعزية للمظلوم، ولا أحد أظلم ممن ظلم الضعيف واليتيم. Peringatan berbuat zalim terhadap anak yatim Ulama penegak sunnah, Al-Ashfahani Rahimahullah berkata: “Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman, ‘Janganlah sekali-kali engkau mengira bahwa Allah lengah terhadap apa yang orang-orang zalim perbuat.’ (QS. Ibrahim: 42). Ini merupakan ancaman bagi orang yang zalim dan penghibur bagi orang yang terzalimi, dan tidaklah ada yang lebih zalim daripada orang yang menzalimi orang lemah dan anak yatim.” دعوة اليتيم: قال أبو الدرداء رضي الله عنه: إياكم ودعوة اليتيم، ودعوة المظلوم؛ فإنها تسري بالليل والناس نيام. Doa anak yatim Abu Ad-Darda Radhiyallahu ‘anhu berkata: “Berhati-hatilah dari doa anak yatim dan orang terzalimi, karena doa-doa itu teruntai pada malam hari ketika orang-orang sedang tidur.” مال اليتيم: قال عبدالله بن مسعود رضي الله عنه: شر المأكل مال اليتيم. Harta anak yatim Abdullah bin Mas’ud Radhiyallahu ‘anhu berkata: “Makanan yang paling buruk adalah dari harta anak yatim (yang diambil secara zalim).” حكم أكل مال اليتيم: قال الإمام القرطبي رحمه الله: دلَّ الكتاب والسُّنَّة على أن أكل مال اليتيم من الكبائر، قال صلى الله عليه وسلم: «اجتنبوا السبع الموبقات» وذكر فيها «أكل مال اليتيم». Hukum memakan harta anak yatim Imam Al-Qurthubi Rahimahullah berkata: “Al-Quran dan As-Sunnah menegaskan bahwa memakan harta anak yatim adalah dosa besar. Rasulullah Shallallahu Alaihi Wa Sallam bersabda, ‘Jauhilah tujuh amalan yang membinasakan.’ Lalu beliau menyebutkan salah satunya, ‘Memakan harta anak yatim.’”  حال آكل مال اليتيم في البرزخ: قال العلامة ابن القيم رحمه الله: ينعم المؤمن في البرزخ على حسب أعماله، ويُعذَّب الفاجر فيه على حسب أعماله، ويختص كل عضو بعذاب يليق بجناية ذلك العضو…وتُسجر بطون أكلة أموال اليتامى بالنار. Keadaan pemakan harta anak yatim di alam Barzakh Imam Ibnu Al-Qayyim Rahimahullah berkata: “Orang beriman akan mendapat kenikmatan di alam Barzakh sesuai dengan amalannya. Sedangkan pelaku maksiat akan mendapat azab sesuai dengan amalannya juga, setiap anggota badannya akan mendapatkan azab khusus sesuai dengan kejahatan yang dilakukan dengan anggota badan itu, dan perut para pemakan anak yatim akan dibakar dengan api.”  حال آكل مال اليتيم في الآخرة: قال الإمام السدي رحمه الله: يبعث آكل مال اليتيم ظلمًا، ولهب النار يخرج بين فيه، ومن مسامعه، وأذنيه، وأنفه، وعينيه، يعرفه من رآه بآكل مال اليتيم. عن عبيدالله بن أبي جعفر رحمه الله قال: من أكل مال اليتيم فإنه يؤخذ بمشفره يوم القيامة فيُملأ فوه جمرًا، فيُقال له: كل كما أكلته في الدنيا، ثم يدخل السعير الكبرى. قال الحافظ ابن كثير رحمه الله: قوله تعالى: ﴿ إِنَّ الَّذِينَ يَأْكُلُونَ أَمْوَالَ الْيَتَامَى ظُلْمًا إِنَّمَا يَأْكُلُونَ فِي بُطُونِهِمْ نَارًا وَسَيَصْلَوْنَ سَعِيرًا ﴾ [النساء: 10]؛ أي: إذا أكلوا أموال اليتامى بلا سبب فإنما يأكلون نارًا تتأجَّج في بطونهم يوم القيامة. Keadaan pemakan harta anak yatim di akhirat Imam As-Suddi Rahimahullah berkata: “Pemakan harta anak yatim secara zalim akan dibangkitkan sedangkan kobaran api keluar dari mulutnya, juga dari kedua telinga, hidung, dan kedua matanya, dan orang yang melihatnya akan mengetahui bahwa dia pemakan harta anak yatim.” Ubaidullah bin Abi Ja’far Rahimahullah berkata: “Siapa yang memakan harta anak yatim akan ditarik bibirnya pada Hari Kiamat lalu mulutnya diisi dengan bara api. Kemudian dikatakan kepadanya, ‘Makanlah ini seperti halnya kamu memakannya di dunia!’ Lalu dia dimasukkan ke dalam neraka terbesar.” Al-Hafizh Ibnu Katsir Rahimahullah berkata: “Firman Allah Subhanahu Wa Ta’ala, ‘Sesungguhnya orang-orang yang memakan harta anak yatim secara zalim, sebenarnya mereka itu menelan api dalam perutnya dan mereka akan masuk ke dalam api yang menyala-nyala (neraka).’ (QS. An-Nisa: 10). Yakni apabila mereka memakan harta anak yatim tanpa alasan yang dibenarkan sebenarnya dia sedang memakan api yang berkobar-kobar di perut mereka pada Hari Kiamat.” إهانة من لا يكرم اليتيم: قال الإمام ابن جرير الطبري رحمه الله: ﴿ بَلْ لَا تُكْرِمُونَ الْيَتِيمَ ﴾ [الفجر: 17]، يقول تعالى ذكره: بل أهنت من أهنت من أجل أنه لا يكرم اليتيم. Kehinaan bagi orang yang tidak memuliakan anak yatim Imam Ibnu Jarir Ath-Thabari Rahimahullah berkata: “Firman Allah Subhanahu Wa Ta’ala, ‘Sekali-kali tidak! Sebaliknya, kamu tidak memuliakan anak yatim.’ (QS. Al-Fajr: 17). Yakni, ‘Justru kamu dihinakan seperti ini karena tidak memuliakan anak yatim.’”  ذلُّ اليتيم: قال أكثم بن صيفي رحمه الله: الأذلاء أربعة: النمَّام، والكذَّاب، والمديون، واليتيم. Kerendahan anak yatim Aktsam bin Shaifi Rahimahullah berkata: “Orang yang rendah ada empat, pelaku namimah, pendusta, orang yang berutang, dan anak yatim.”  كافل اليتيم: قال الإمام النووي رحمه الله: كافل اليتيم القائم بأموره، من نفقة وكسوة، وتأديب وتربية، وغير ذلك. Penanggung anak yatim Imam An-Nawawi Rahimahullah berkata: “Penanggung hidup anak yatim adalah yang mengurusi berbagai kebutuhannya, seperti nafkah, pakaian, pendidikan dan pengasuhan, dan lain sebagainya.”  قضاء حاجة اليتيم: قال العلامة ابن القيم: من هديه صلى الله عليه وسلم…. كان يأكل مع الخادم، ويجالس المساكين، ويمشي مع الأرملة واليتيم في حاجتهما. Memenuhi kebutuhan anak yatim Imam Ibnu Al-Qayyim Rahimahullah berkata: “Di antara tuntunan Rasulullah Shallallahu Alaihi Wa Sallam adalah dulu beliau makan bersama pelayan beliau, duduk bersama orang-orang miskin, dan mengusahakan memenuhi kebutuhan para janda dan anak yatim.” الأكل مع اليتيم:

Kalimat Para Salaf tentang Anak Yatim

من أقوال السلف في اليتيم Oleh: Fahd bin Abdul Aziz Abdullah asy-Syuwairikh فهد بن عبدالعزيز عبدالله الشويرخ الحمد لله رب العالمين، والصلاة والسلام على أشرف الأنبياء والمرسلين، نبينا محمد وعلى آله وأصحابه أجمعين، وبعد: فقد أمر الإسلام بالإحسان إلى اليتيم، ورعايته، وكفالته، ورتَّب على ذلك الأجور العظيمة، قال الرسول صلى الله عليه وسلم: «أنا وكافل اليتم في الجنة هكذا» وقال: بإصبعيه السبابة والوسطى؛ [صححه العلامة الألباني في صحيح الأدب المفرد للإمام البخاري]. Segala puji hanya bagi Allah Subhanahu Wa Ta’ala, Tuhan semesta alam. Salawat dan salam semoga selalu terlimpah kepada Nabi dan Rasul paling mulia, Nabi kita, Muhammad Shallallahu Alaihi Wa Sallam, dan kepada keluarga serta para sahabat seluruhnya. Amma ba’du: Agama Islam memerintahkan untuk berbuat baik kepada anak yatim, mengasuh, dan menanggung kebutuhannya. Lalu memberi balasan atas itu berupa pahala-pahala besar. Rasulullah Shallallahu Alaihi Wa Sallam bersabda: أَنَا وَكَافِلُ الْيَتِيمِ فِي الْجَنَّةِ هَكَذَا “Aku dan penanggung anak yatim di surga seperti ini, (dan beliau memberi isyarat dengan jari telunjuk dan tengah).” (Dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani dalam Shahih Al-Adab Al-Mufrad karya Imam Al-Bukhari). وكما أمر بالإحسان إلى اليتيم فقد حذر من ظلمه، وأكل ماله، قال الله سبحانه وتعالى: ﴿ إِنَّ الَّذِينَ يَأْكُلُونَ أَمْوَالَ الْيَتَامَى ظُلْمًا إِنَّمَا يَأْكُلُونَ فِي بُطُونِهِمْ نَارًا وَسَيَصْلَوْنَ سَعِيرًا ﴾ [النساء: 10]. للسلف رحمهم الله أقوال عن اليتيم، يسَّر الله الكريم فجمعت بعضًا منها، أسأل الله أن ينفع بها الجميع. Selain memerintahkan untuk berbuat baik kepada anak yatim, agama Islam juga memberi peringatan terhadap kezaliman kepadanya dan memakan hartanya. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman: إِنَّ الَّذِينَ يَأْكُلُونَ أَمْوَالَ الْيَتَامَى ظُلْمًا إِنَّمَا يَأْكُلُونَ فِي بُطُونِهِمْ نَارًا وَسَيَصْلَوْنَ سَعِيرًا “Sesungguhnya orang-orang yang memakan harta anak yatim secara zalim, sebenarnya mereka itu menelan api dalam perutnya dan mereka akan masuk ke dalam api yang menyala-nyala (neraka).” (QS. An-Nisa: 10). Para Salaf rahimahumullah punya banyak untaian kalimat yang berkaitan dengan anak yatim. Allah Subhanahu Wa Ta’ala Yang Maha Pemurah memberi kemudahan kepadaku sehingga saya dapat menghimpun sebagiannya. Saya memohon kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala agar menjadikannya bermanfaat bagi semua orang. الحذر من ظلم اليتيم: قال قوام السنة الأصبهاني رحمه الله: قال الله تعالى: ﴿ وَلَا تَحْسَبَنَّ اللَّهَ غَافِلًا عَمَّا يَعْمَلُ الظَّالِمُونَ ﴾ [إبراهيم: 42]، وهذا وعيد للظالم، وتعزية للمظلوم، ولا أحد أظلم ممن ظلم الضعيف واليتيم. Peringatan berbuat zalim terhadap anak yatim Ulama penegak sunnah, Al-Ashfahani Rahimahullah berkata: “Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman, ‘Janganlah sekali-kali engkau mengira bahwa Allah lengah terhadap apa yang orang-orang zalim perbuat.’ (QS. Ibrahim: 42). Ini merupakan ancaman bagi orang yang zalim dan penghibur bagi orang yang terzalimi, dan tidaklah ada yang lebih zalim daripada orang yang menzalimi orang lemah dan anak yatim.” دعوة اليتيم: قال أبو الدرداء رضي الله عنه: إياكم ودعوة اليتيم، ودعوة المظلوم؛ فإنها تسري بالليل والناس نيام. Doa anak yatim Abu Ad-Darda Radhiyallahu ‘anhu berkata: “Berhati-hatilah dari doa anak yatim dan orang terzalimi, karena doa-doa itu teruntai pada malam hari ketika orang-orang sedang tidur.” مال اليتيم: قال عبدالله بن مسعود رضي الله عنه: شر المأكل مال اليتيم. Harta anak yatim Abdullah bin Mas’ud Radhiyallahu ‘anhu berkata: “Makanan yang paling buruk adalah dari harta anak yatim (yang diambil secara zalim).” حكم أكل مال اليتيم: قال الإمام القرطبي رحمه الله: دلَّ الكتاب والسُّنَّة على أن أكل مال اليتيم من الكبائر، قال صلى الله عليه وسلم: «اجتنبوا السبع الموبقات» وذكر فيها «أكل مال اليتيم». Hukum memakan harta anak yatim Imam Al-Qurthubi Rahimahullah berkata: “Al-Quran dan As-Sunnah menegaskan bahwa memakan harta anak yatim adalah dosa besar. Rasulullah Shallallahu Alaihi Wa Sallam bersabda, ‘Jauhilah tujuh amalan yang membinasakan.’ Lalu beliau menyebutkan salah satunya, ‘Memakan harta anak yatim.’”  حال آكل مال اليتيم في البرزخ: قال العلامة ابن القيم رحمه الله: ينعم المؤمن في البرزخ على حسب أعماله، ويُعذَّب الفاجر فيه على حسب أعماله، ويختص كل عضو بعذاب يليق بجناية ذلك العضو…وتُسجر بطون أكلة أموال اليتامى بالنار. Keadaan pemakan harta anak yatim di alam Barzakh Imam Ibnu Al-Qayyim Rahimahullah berkata: “Orang beriman akan mendapat kenikmatan di alam Barzakh sesuai dengan amalannya. Sedangkan pelaku maksiat akan mendapat azab sesuai dengan amalannya juga, setiap anggota badannya akan mendapatkan azab khusus sesuai dengan kejahatan yang dilakukan dengan anggota badan itu, dan perut para pemakan anak yatim akan dibakar dengan api.”  حال آكل مال اليتيم في الآخرة: قال الإمام السدي رحمه الله: يبعث آكل مال اليتيم ظلمًا، ولهب النار يخرج بين فيه، ومن مسامعه، وأذنيه، وأنفه، وعينيه، يعرفه من رآه بآكل مال اليتيم. عن عبيدالله بن أبي جعفر رحمه الله قال: من أكل مال اليتيم فإنه يؤخذ بمشفره يوم القيامة فيُملأ فوه جمرًا، فيُقال له: كل كما أكلته في الدنيا، ثم يدخل السعير الكبرى. قال الحافظ ابن كثير رحمه الله: قوله تعالى: ﴿ إِنَّ الَّذِينَ يَأْكُلُونَ أَمْوَالَ الْيَتَامَى ظُلْمًا إِنَّمَا يَأْكُلُونَ فِي بُطُونِهِمْ نَارًا وَسَيَصْلَوْنَ سَعِيرًا ﴾ [النساء: 10]؛ أي: إذا أكلوا أموال اليتامى بلا سبب فإنما يأكلون نارًا تتأجَّج في بطونهم يوم القيامة. Keadaan pemakan harta anak yatim di akhirat Imam As-Suddi Rahimahullah berkata: “Pemakan harta anak yatim secara zalim akan dibangkitkan sedangkan kobaran api keluar dari mulutnya, juga dari kedua telinga, hidung, dan kedua matanya, dan orang yang melihatnya akan mengetahui bahwa dia pemakan harta anak yatim.” Ubaidullah bin Abi Ja’far Rahimahullah berkata: “Siapa yang memakan harta anak yatim akan ditarik bibirnya pada Hari Kiamat lalu mulutnya diisi dengan bara api. Kemudian dikatakan kepadanya, ‘Makanlah ini seperti halnya kamu memakannya di dunia!’ Lalu dia dimasukkan ke dalam neraka terbesar.” Al-Hafizh Ibnu Katsir Rahimahullah berkata: “Firman Allah Subhanahu Wa Ta’ala, ‘Sesungguhnya orang-orang yang memakan harta anak yatim secara zalim, sebenarnya mereka itu menelan api dalam perutnya dan mereka akan masuk ke dalam api yang menyala-nyala (neraka).’ (QS. An-Nisa: 10). Yakni apabila mereka memakan harta anak yatim tanpa alasan yang dibenarkan sebenarnya dia sedang memakan api yang berkobar-kobar di perut mereka pada Hari Kiamat.” إهانة من لا يكرم اليتيم: قال الإمام ابن جرير الطبري رحمه الله: ﴿ بَلْ لَا تُكْرِمُونَ الْيَتِيمَ ﴾ [الفجر: 17]، يقول تعالى ذكره: بل أهنت من أهنت من أجل أنه لا يكرم اليتيم. Kehinaan bagi orang yang tidak memuliakan anak yatim Imam Ibnu Jarir Ath-Thabari Rahimahullah berkata: “Firman Allah Subhanahu Wa Ta’ala, ‘Sekali-kali tidak! Sebaliknya, kamu tidak memuliakan anak yatim.’ (QS. Al-Fajr: 17). Yakni, ‘Justru kamu dihinakan seperti ini karena tidak memuliakan anak yatim.’”  ذلُّ اليتيم: قال أكثم بن صيفي رحمه الله: الأذلاء أربعة: النمَّام، والكذَّاب، والمديون، واليتيم. Kerendahan anak yatim Aktsam bin Shaifi Rahimahullah berkata: “Orang yang rendah ada empat, pelaku namimah, pendusta, orang yang berutang, dan anak yatim.”  كافل اليتيم: قال الإمام النووي رحمه الله: كافل اليتيم القائم بأموره، من نفقة وكسوة، وتأديب وتربية، وغير ذلك. Penanggung anak yatim Imam An-Nawawi Rahimahullah berkata: “Penanggung hidup anak yatim adalah yang mengurusi berbagai kebutuhannya, seperti nafkah, pakaian, pendidikan dan pengasuhan, dan lain sebagainya.”  قضاء حاجة اليتيم: قال العلامة ابن القيم: من هديه صلى الله عليه وسلم…. كان يأكل مع الخادم، ويجالس المساكين، ويمشي مع الأرملة واليتيم في حاجتهما. Memenuhi kebutuhan anak yatim Imam Ibnu Al-Qayyim Rahimahullah berkata: “Di antara tuntunan Rasulullah Shallallahu Alaihi Wa Sallam adalah dulu beliau makan bersama pelayan beliau, duduk bersama orang-orang miskin, dan mengusahakan memenuhi kebutuhan para janda dan anak yatim.” الأكل مع اليتيم:
من أقوال السلف في اليتيم Oleh: Fahd bin Abdul Aziz Abdullah asy-Syuwairikh فهد بن عبدالعزيز عبدالله الشويرخ الحمد لله رب العالمين، والصلاة والسلام على أشرف الأنبياء والمرسلين، نبينا محمد وعلى آله وأصحابه أجمعين، وبعد: فقد أمر الإسلام بالإحسان إلى اليتيم، ورعايته، وكفالته، ورتَّب على ذلك الأجور العظيمة، قال الرسول صلى الله عليه وسلم: «أنا وكافل اليتم في الجنة هكذا» وقال: بإصبعيه السبابة والوسطى؛ [صححه العلامة الألباني في صحيح الأدب المفرد للإمام البخاري]. Segala puji hanya bagi Allah Subhanahu Wa Ta’ala, Tuhan semesta alam. Salawat dan salam semoga selalu terlimpah kepada Nabi dan Rasul paling mulia, Nabi kita, Muhammad Shallallahu Alaihi Wa Sallam, dan kepada keluarga serta para sahabat seluruhnya. Amma ba’du: Agama Islam memerintahkan untuk berbuat baik kepada anak yatim, mengasuh, dan menanggung kebutuhannya. Lalu memberi balasan atas itu berupa pahala-pahala besar. Rasulullah Shallallahu Alaihi Wa Sallam bersabda: أَنَا وَكَافِلُ الْيَتِيمِ فِي الْجَنَّةِ هَكَذَا “Aku dan penanggung anak yatim di surga seperti ini, (dan beliau memberi isyarat dengan jari telunjuk dan tengah).” (Dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani dalam Shahih Al-Adab Al-Mufrad karya Imam Al-Bukhari). وكما أمر بالإحسان إلى اليتيم فقد حذر من ظلمه، وأكل ماله، قال الله سبحانه وتعالى: ﴿ إِنَّ الَّذِينَ يَأْكُلُونَ أَمْوَالَ الْيَتَامَى ظُلْمًا إِنَّمَا يَأْكُلُونَ فِي بُطُونِهِمْ نَارًا وَسَيَصْلَوْنَ سَعِيرًا ﴾ [النساء: 10]. للسلف رحمهم الله أقوال عن اليتيم، يسَّر الله الكريم فجمعت بعضًا منها، أسأل الله أن ينفع بها الجميع. Selain memerintahkan untuk berbuat baik kepada anak yatim, agama Islam juga memberi peringatan terhadap kezaliman kepadanya dan memakan hartanya. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman: إِنَّ الَّذِينَ يَأْكُلُونَ أَمْوَالَ الْيَتَامَى ظُلْمًا إِنَّمَا يَأْكُلُونَ فِي بُطُونِهِمْ نَارًا وَسَيَصْلَوْنَ سَعِيرًا “Sesungguhnya orang-orang yang memakan harta anak yatim secara zalim, sebenarnya mereka itu menelan api dalam perutnya dan mereka akan masuk ke dalam api yang menyala-nyala (neraka).” (QS. An-Nisa: 10). Para Salaf rahimahumullah punya banyak untaian kalimat yang berkaitan dengan anak yatim. Allah Subhanahu Wa Ta’ala Yang Maha Pemurah memberi kemudahan kepadaku sehingga saya dapat menghimpun sebagiannya. Saya memohon kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala agar menjadikannya bermanfaat bagi semua orang. الحذر من ظلم اليتيم: قال قوام السنة الأصبهاني رحمه الله: قال الله تعالى: ﴿ وَلَا تَحْسَبَنَّ اللَّهَ غَافِلًا عَمَّا يَعْمَلُ الظَّالِمُونَ ﴾ [إبراهيم: 42]، وهذا وعيد للظالم، وتعزية للمظلوم، ولا أحد أظلم ممن ظلم الضعيف واليتيم. Peringatan berbuat zalim terhadap anak yatim Ulama penegak sunnah, Al-Ashfahani Rahimahullah berkata: “Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman, ‘Janganlah sekali-kali engkau mengira bahwa Allah lengah terhadap apa yang orang-orang zalim perbuat.’ (QS. Ibrahim: 42). Ini merupakan ancaman bagi orang yang zalim dan penghibur bagi orang yang terzalimi, dan tidaklah ada yang lebih zalim daripada orang yang menzalimi orang lemah dan anak yatim.” دعوة اليتيم: قال أبو الدرداء رضي الله عنه: إياكم ودعوة اليتيم، ودعوة المظلوم؛ فإنها تسري بالليل والناس نيام. Doa anak yatim Abu Ad-Darda Radhiyallahu ‘anhu berkata: “Berhati-hatilah dari doa anak yatim dan orang terzalimi, karena doa-doa itu teruntai pada malam hari ketika orang-orang sedang tidur.” مال اليتيم: قال عبدالله بن مسعود رضي الله عنه: شر المأكل مال اليتيم. Harta anak yatim Abdullah bin Mas’ud Radhiyallahu ‘anhu berkata: “Makanan yang paling buruk adalah dari harta anak yatim (yang diambil secara zalim).” حكم أكل مال اليتيم: قال الإمام القرطبي رحمه الله: دلَّ الكتاب والسُّنَّة على أن أكل مال اليتيم من الكبائر، قال صلى الله عليه وسلم: «اجتنبوا السبع الموبقات» وذكر فيها «أكل مال اليتيم». Hukum memakan harta anak yatim Imam Al-Qurthubi Rahimahullah berkata: “Al-Quran dan As-Sunnah menegaskan bahwa memakan harta anak yatim adalah dosa besar. Rasulullah Shallallahu Alaihi Wa Sallam bersabda, ‘Jauhilah tujuh amalan yang membinasakan.’ Lalu beliau menyebutkan salah satunya, ‘Memakan harta anak yatim.’”  حال آكل مال اليتيم في البرزخ: قال العلامة ابن القيم رحمه الله: ينعم المؤمن في البرزخ على حسب أعماله، ويُعذَّب الفاجر فيه على حسب أعماله، ويختص كل عضو بعذاب يليق بجناية ذلك العضو…وتُسجر بطون أكلة أموال اليتامى بالنار. Keadaan pemakan harta anak yatim di alam Barzakh Imam Ibnu Al-Qayyim Rahimahullah berkata: “Orang beriman akan mendapat kenikmatan di alam Barzakh sesuai dengan amalannya. Sedangkan pelaku maksiat akan mendapat azab sesuai dengan amalannya juga, setiap anggota badannya akan mendapatkan azab khusus sesuai dengan kejahatan yang dilakukan dengan anggota badan itu, dan perut para pemakan anak yatim akan dibakar dengan api.”  حال آكل مال اليتيم في الآخرة: قال الإمام السدي رحمه الله: يبعث آكل مال اليتيم ظلمًا، ولهب النار يخرج بين فيه، ومن مسامعه، وأذنيه، وأنفه، وعينيه، يعرفه من رآه بآكل مال اليتيم. عن عبيدالله بن أبي جعفر رحمه الله قال: من أكل مال اليتيم فإنه يؤخذ بمشفره يوم القيامة فيُملأ فوه جمرًا، فيُقال له: كل كما أكلته في الدنيا، ثم يدخل السعير الكبرى. قال الحافظ ابن كثير رحمه الله: قوله تعالى: ﴿ إِنَّ الَّذِينَ يَأْكُلُونَ أَمْوَالَ الْيَتَامَى ظُلْمًا إِنَّمَا يَأْكُلُونَ فِي بُطُونِهِمْ نَارًا وَسَيَصْلَوْنَ سَعِيرًا ﴾ [النساء: 10]؛ أي: إذا أكلوا أموال اليتامى بلا سبب فإنما يأكلون نارًا تتأجَّج في بطونهم يوم القيامة. Keadaan pemakan harta anak yatim di akhirat Imam As-Suddi Rahimahullah berkata: “Pemakan harta anak yatim secara zalim akan dibangkitkan sedangkan kobaran api keluar dari mulutnya, juga dari kedua telinga, hidung, dan kedua matanya, dan orang yang melihatnya akan mengetahui bahwa dia pemakan harta anak yatim.” Ubaidullah bin Abi Ja’far Rahimahullah berkata: “Siapa yang memakan harta anak yatim akan ditarik bibirnya pada Hari Kiamat lalu mulutnya diisi dengan bara api. Kemudian dikatakan kepadanya, ‘Makanlah ini seperti halnya kamu memakannya di dunia!’ Lalu dia dimasukkan ke dalam neraka terbesar.” Al-Hafizh Ibnu Katsir Rahimahullah berkata: “Firman Allah Subhanahu Wa Ta’ala, ‘Sesungguhnya orang-orang yang memakan harta anak yatim secara zalim, sebenarnya mereka itu menelan api dalam perutnya dan mereka akan masuk ke dalam api yang menyala-nyala (neraka).’ (QS. An-Nisa: 10). Yakni apabila mereka memakan harta anak yatim tanpa alasan yang dibenarkan sebenarnya dia sedang memakan api yang berkobar-kobar di perut mereka pada Hari Kiamat.” إهانة من لا يكرم اليتيم: قال الإمام ابن جرير الطبري رحمه الله: ﴿ بَلْ لَا تُكْرِمُونَ الْيَتِيمَ ﴾ [الفجر: 17]، يقول تعالى ذكره: بل أهنت من أهنت من أجل أنه لا يكرم اليتيم. Kehinaan bagi orang yang tidak memuliakan anak yatim Imam Ibnu Jarir Ath-Thabari Rahimahullah berkata: “Firman Allah Subhanahu Wa Ta’ala, ‘Sekali-kali tidak! Sebaliknya, kamu tidak memuliakan anak yatim.’ (QS. Al-Fajr: 17). Yakni, ‘Justru kamu dihinakan seperti ini karena tidak memuliakan anak yatim.’”  ذلُّ اليتيم: قال أكثم بن صيفي رحمه الله: الأذلاء أربعة: النمَّام، والكذَّاب، والمديون، واليتيم. Kerendahan anak yatim Aktsam bin Shaifi Rahimahullah berkata: “Orang yang rendah ada empat, pelaku namimah, pendusta, orang yang berutang, dan anak yatim.”  كافل اليتيم: قال الإمام النووي رحمه الله: كافل اليتيم القائم بأموره، من نفقة وكسوة، وتأديب وتربية، وغير ذلك. Penanggung anak yatim Imam An-Nawawi Rahimahullah berkata: “Penanggung hidup anak yatim adalah yang mengurusi berbagai kebutuhannya, seperti nafkah, pakaian, pendidikan dan pengasuhan, dan lain sebagainya.”  قضاء حاجة اليتيم: قال العلامة ابن القيم: من هديه صلى الله عليه وسلم…. كان يأكل مع الخادم، ويجالس المساكين، ويمشي مع الأرملة واليتيم في حاجتهما. Memenuhi kebutuhan anak yatim Imam Ibnu Al-Qayyim Rahimahullah berkata: “Di antara tuntunan Rasulullah Shallallahu Alaihi Wa Sallam adalah dulu beliau makan bersama pelayan beliau, duduk bersama orang-orang miskin, dan mengusahakan memenuhi kebutuhan para janda dan anak yatim.” الأكل مع اليتيم:


من أقوال السلف في اليتيم Oleh: Fahd bin Abdul Aziz Abdullah asy-Syuwairikh فهد بن عبدالعزيز عبدالله الشويرخ الحمد لله رب العالمين، والصلاة والسلام على أشرف الأنبياء والمرسلين، نبينا محمد وعلى آله وأصحابه أجمعين، وبعد: فقد أمر الإسلام بالإحسان إلى اليتيم، ورعايته، وكفالته، ورتَّب على ذلك الأجور العظيمة، قال الرسول صلى الله عليه وسلم: «أنا وكافل اليتم في الجنة هكذا» وقال: بإصبعيه السبابة والوسطى؛ [صححه العلامة الألباني في صحيح الأدب المفرد للإمام البخاري]. Segala puji hanya bagi Allah Subhanahu Wa Ta’ala, Tuhan semesta alam. Salawat dan salam semoga selalu terlimpah kepada Nabi dan Rasul paling mulia, Nabi kita, Muhammad Shallallahu Alaihi Wa Sallam, dan kepada keluarga serta para sahabat seluruhnya. Amma ba’du: Agama Islam memerintahkan untuk berbuat baik kepada anak yatim, mengasuh, dan menanggung kebutuhannya. Lalu memberi balasan atas itu berupa pahala-pahala besar. Rasulullah Shallallahu Alaihi Wa Sallam bersabda: أَنَا وَكَافِلُ الْيَتِيمِ فِي الْجَنَّةِ هَكَذَا “Aku dan penanggung anak yatim di surga seperti ini, (dan beliau memberi isyarat dengan jari telunjuk dan tengah).” (Dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani dalam Shahih Al-Adab Al-Mufrad karya Imam Al-Bukhari). وكما أمر بالإحسان إلى اليتيم فقد حذر من ظلمه، وأكل ماله، قال الله سبحانه وتعالى: ﴿ إِنَّ الَّذِينَ يَأْكُلُونَ أَمْوَالَ الْيَتَامَى ظُلْمًا إِنَّمَا يَأْكُلُونَ فِي بُطُونِهِمْ نَارًا وَسَيَصْلَوْنَ سَعِيرًا ﴾ [النساء: 10]. للسلف رحمهم الله أقوال عن اليتيم، يسَّر الله الكريم فجمعت بعضًا منها، أسأل الله أن ينفع بها الجميع. Selain memerintahkan untuk berbuat baik kepada anak yatim, agama Islam juga memberi peringatan terhadap kezaliman kepadanya dan memakan hartanya. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman: إِنَّ الَّذِينَ يَأْكُلُونَ أَمْوَالَ الْيَتَامَى ظُلْمًا إِنَّمَا يَأْكُلُونَ فِي بُطُونِهِمْ نَارًا وَسَيَصْلَوْنَ سَعِيرًا “Sesungguhnya orang-orang yang memakan harta anak yatim secara zalim, sebenarnya mereka itu menelan api dalam perutnya dan mereka akan masuk ke dalam api yang menyala-nyala (neraka).” (QS. An-Nisa: 10). Para Salaf rahimahumullah punya banyak untaian kalimat yang berkaitan dengan anak yatim. Allah Subhanahu Wa Ta’ala Yang Maha Pemurah memberi kemudahan kepadaku sehingga saya dapat menghimpun sebagiannya. Saya memohon kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala agar menjadikannya bermanfaat bagi semua orang. الحذر من ظلم اليتيم: قال قوام السنة الأصبهاني رحمه الله: قال الله تعالى: ﴿ وَلَا تَحْسَبَنَّ اللَّهَ غَافِلًا عَمَّا يَعْمَلُ الظَّالِمُونَ ﴾ [إبراهيم: 42]، وهذا وعيد للظالم، وتعزية للمظلوم، ولا أحد أظلم ممن ظلم الضعيف واليتيم. Peringatan berbuat zalim terhadap anak yatim Ulama penegak sunnah, Al-Ashfahani Rahimahullah berkata: “Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman, ‘Janganlah sekali-kali engkau mengira bahwa Allah lengah terhadap apa yang orang-orang zalim perbuat.’ (QS. Ibrahim: 42). Ini merupakan ancaman bagi orang yang zalim dan penghibur bagi orang yang terzalimi, dan tidaklah ada yang lebih zalim daripada orang yang menzalimi orang lemah dan anak yatim.” دعوة اليتيم: قال أبو الدرداء رضي الله عنه: إياكم ودعوة اليتيم، ودعوة المظلوم؛ فإنها تسري بالليل والناس نيام. Doa anak yatim Abu Ad-Darda Radhiyallahu ‘anhu berkata: “Berhati-hatilah dari doa anak yatim dan orang terzalimi, karena doa-doa itu teruntai pada malam hari ketika orang-orang sedang tidur.” مال اليتيم: قال عبدالله بن مسعود رضي الله عنه: شر المأكل مال اليتيم. Harta anak yatim Abdullah bin Mas’ud Radhiyallahu ‘anhu berkata: “Makanan yang paling buruk adalah dari harta anak yatim (yang diambil secara zalim).” حكم أكل مال اليتيم: قال الإمام القرطبي رحمه الله: دلَّ الكتاب والسُّنَّة على أن أكل مال اليتيم من الكبائر، قال صلى الله عليه وسلم: «اجتنبوا السبع الموبقات» وذكر فيها «أكل مال اليتيم». Hukum memakan harta anak yatim Imam Al-Qurthubi Rahimahullah berkata: “Al-Quran dan As-Sunnah menegaskan bahwa memakan harta anak yatim adalah dosa besar. Rasulullah Shallallahu Alaihi Wa Sallam bersabda, ‘Jauhilah tujuh amalan yang membinasakan.’ Lalu beliau menyebutkan salah satunya, ‘Memakan harta anak yatim.’”  حال آكل مال اليتيم في البرزخ: قال العلامة ابن القيم رحمه الله: ينعم المؤمن في البرزخ على حسب أعماله، ويُعذَّب الفاجر فيه على حسب أعماله، ويختص كل عضو بعذاب يليق بجناية ذلك العضو…وتُسجر بطون أكلة أموال اليتامى بالنار. Keadaan pemakan harta anak yatim di alam Barzakh Imam Ibnu Al-Qayyim Rahimahullah berkata: “Orang beriman akan mendapat kenikmatan di alam Barzakh sesuai dengan amalannya. Sedangkan pelaku maksiat akan mendapat azab sesuai dengan amalannya juga, setiap anggota badannya akan mendapatkan azab khusus sesuai dengan kejahatan yang dilakukan dengan anggota badan itu, dan perut para pemakan anak yatim akan dibakar dengan api.”  حال آكل مال اليتيم في الآخرة: قال الإمام السدي رحمه الله: يبعث آكل مال اليتيم ظلمًا، ولهب النار يخرج بين فيه، ومن مسامعه، وأذنيه، وأنفه، وعينيه، يعرفه من رآه بآكل مال اليتيم. عن عبيدالله بن أبي جعفر رحمه الله قال: من أكل مال اليتيم فإنه يؤخذ بمشفره يوم القيامة فيُملأ فوه جمرًا، فيُقال له: كل كما أكلته في الدنيا، ثم يدخل السعير الكبرى. قال الحافظ ابن كثير رحمه الله: قوله تعالى: ﴿ إِنَّ الَّذِينَ يَأْكُلُونَ أَمْوَالَ الْيَتَامَى ظُلْمًا إِنَّمَا يَأْكُلُونَ فِي بُطُونِهِمْ نَارًا وَسَيَصْلَوْنَ سَعِيرًا ﴾ [النساء: 10]؛ أي: إذا أكلوا أموال اليتامى بلا سبب فإنما يأكلون نارًا تتأجَّج في بطونهم يوم القيامة. Keadaan pemakan harta anak yatim di akhirat Imam As-Suddi Rahimahullah berkata: “Pemakan harta anak yatim secara zalim akan dibangkitkan sedangkan kobaran api keluar dari mulutnya, juga dari kedua telinga, hidung, dan kedua matanya, dan orang yang melihatnya akan mengetahui bahwa dia pemakan harta anak yatim.” Ubaidullah bin Abi Ja’far Rahimahullah berkata: “Siapa yang memakan harta anak yatim akan ditarik bibirnya pada Hari Kiamat lalu mulutnya diisi dengan bara api. Kemudian dikatakan kepadanya, ‘Makanlah ini seperti halnya kamu memakannya di dunia!’ Lalu dia dimasukkan ke dalam neraka terbesar.” Al-Hafizh Ibnu Katsir Rahimahullah berkata: “Firman Allah Subhanahu Wa Ta’ala, ‘Sesungguhnya orang-orang yang memakan harta anak yatim secara zalim, sebenarnya mereka itu menelan api dalam perutnya dan mereka akan masuk ke dalam api yang menyala-nyala (neraka).’ (QS. An-Nisa: 10). Yakni apabila mereka memakan harta anak yatim tanpa alasan yang dibenarkan sebenarnya dia sedang memakan api yang berkobar-kobar di perut mereka pada Hari Kiamat.” إهانة من لا يكرم اليتيم: قال الإمام ابن جرير الطبري رحمه الله: ﴿ بَلْ لَا تُكْرِمُونَ الْيَتِيمَ ﴾ [الفجر: 17]، يقول تعالى ذكره: بل أهنت من أهنت من أجل أنه لا يكرم اليتيم. Kehinaan bagi orang yang tidak memuliakan anak yatim Imam Ibnu Jarir Ath-Thabari Rahimahullah berkata: “Firman Allah Subhanahu Wa Ta’ala, ‘Sekali-kali tidak! Sebaliknya, kamu tidak memuliakan anak yatim.’ (QS. Al-Fajr: 17). Yakni, ‘Justru kamu dihinakan seperti ini karena tidak memuliakan anak yatim.’”  ذلُّ اليتيم: قال أكثم بن صيفي رحمه الله: الأذلاء أربعة: النمَّام، والكذَّاب، والمديون، واليتيم. Kerendahan anak yatim Aktsam bin Shaifi Rahimahullah berkata: “Orang yang rendah ada empat, pelaku namimah, pendusta, orang yang berutang, dan anak yatim.”  كافل اليتيم: قال الإمام النووي رحمه الله: كافل اليتيم القائم بأموره، من نفقة وكسوة، وتأديب وتربية، وغير ذلك. Penanggung anak yatim Imam An-Nawawi Rahimahullah berkata: “Penanggung hidup anak yatim adalah yang mengurusi berbagai kebutuhannya, seperti nafkah, pakaian, pendidikan dan pengasuhan, dan lain sebagainya.”  قضاء حاجة اليتيم: قال العلامة ابن القيم: من هديه صلى الله عليه وسلم…. كان يأكل مع الخادم، ويجالس المساكين، ويمشي مع الأرملة واليتيم في حاجتهما. Memenuhi kebutuhan anak yatim Imam Ibnu Al-Qayyim Rahimahullah berkata: “Di antara tuntunan Rasulullah Shallallahu Alaihi Wa Sallam adalah dulu beliau makan bersama pelayan beliau, duduk bersama orang-orang miskin, dan mengusahakan memenuhi kebutuhan para janda dan anak yatim.” الأكل مع اليتيم:

Kaidah Fikih: Segala Sesuatu Tergantung Tujuannya (Bag. 1)

Daftar Isi ToggleKedudukan dan urgensi kaidah iniMakna kaidahDalil-dalil dari kaidah iniMenjadi kaidah pembuka dalam pembahasan kaidah fikih yaitu salah satu kaidah di antara kaidah kubra, kaidah tersebut berbunyi:الأُمُوْرُ بِمَقَاصِدِهَا“Segala sesuatu tergantung pada tujuannya.” Kedudukan dan urgensi kaidah iniKaidah ini merupakan kaidah yang sangat agung kedudukannya. Dalam kaidah ini, terkandung pondasi amalan-amalan hati, yang dengannya dapat diketahui sah atau tidaknya amalan-amalan yang dikerjakan. Sebagaimana pula pahala dan hukuman berputar pembahasannya pada kaidah ini.Terlebih kaidah ini menjadi semakin penting kedudukannya dikarenakan kaidah ini bersandar kepada hadis Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,إِنَّمَا الأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ“Sesungguhnya amalan itu tergantung dari niatnya.” (Muttafaqun ‘alaih)Para ulama menyebutkan bahwa hadis di atas adalah sepertiga ilmu. Sebagian ulama menjelaskan tentang mengapa disebut sepertiga ilmu, yaitu karena amalan seorang hamba terdapat pada tiga hal:Amalan hatiAmalan lisanAmalan anggota tubuhSehingga niat termasuk dari salah satu dari tiga amalan di atas, yaitu “amalan hati”.Sebagian ulama, ada pula yang menjelaskan bahwasanya hadis di atas adalah salah satu dari tiga hadis yang menjadi dasar kembalinya segala hukum. Kendati para ulama berselisih perihal hadis-hadis yang dimaksud, namun mereka bersepakat pada satu hadis, yaitu hadis yang telah disebutkan di atas. Artinya, hadis di atas adalah sebagai landasan kembalinya segala hukum yang ada di dalam agama Islam.Bahkan, telah dinukil sebuah statement (perkataan) dari Imam Asy-Syafi’i bahwasanya hadis di atas masuk dalam tujuh puluh bab di antara bab-bab ilmu yang ada. Hal tersebut menunjukkan pentingnya masalah niat dan tujuan dalam segala aktivitas yang ada.Makna kaidahSecara umum, makna dari kaidah الأُمُوْرُ بِمَقَاصِدِهَا adalah,“Bahwasanya segala bentuk aktivitas mukallaf (hamba), baik berupa ucapan, perbuatan, atau keyakinan, masing-masing dapat berbeda (hasilnya) tergantung dari tujuan dan niatnya.” Mungkin terbesit sebuah pertanyaan, mengapa para ulama tidak menggunakan saja istilah atau lafaz yang disabdakan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, yaitu sebagaimana hadis di atas.Jawabannya, mengapa para ulama tidak menggunakan lafadz إِنَّمَا الأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ saja dibandingkan lafaz الأُمُوْرُ بِمَقَاصِدِهَا, dikarenakan menggunakan kata الأمور  (segala perkara) lebih umum dibandingkan menggunakan lafaz الأعمال (amalan-amalan).Sebab الأمور (segala perkara) mencakup segala perbuatan, ucapan, dan keyakinan. Adapun lafaz الأعمال lebih khusus cakupannya dibandingkan dengan الأمور. Tidak berbeda halnya dengan lafaz المقاصد (tujuan-tujuan) dengan النيات (niat). Mengapa para ulama tidak menggunakan lafaz niat dalam kaidah kubra ini, dikarenakan lafaz المقاصد lebih umum pula cakupannya.Karena sebab itulah, para ulama menggunakan lafaz الأُمُوْرُ بِمَقَاصِدِهَا, mengingat cakupannya lebih umum dan lebih mengarah kepada hal-hal yang dimaksud.Dalil-dalil dari kaidah iniKaidah ini sejatinya didukung oleh dalil-dalil yang lain dari Al-Qur’an dan As-Sunnah beserta ijma’. Namun, pondasi utama kaidah ini adalah hadis Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang telah disebutkan di atas. Yaitu hadis dari Umar bin Khattab radiyallahu ‘anhu, beliau berkata, “Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,إنَّما الأعمالُ بالنِّيَّاتِ وإنَّما لِكلِّ امرئٍ ما نوى فمن كانت هجرتُهُ إلى اللَّهِ ورسولِهِ فَهجرتُهُ إلى اللَّهِ ورسولِهِ ومن كانت هجرتُهُ إلى دنيا يصيبُها أو امرأةٍ ينْكحُها فَهجرتُهُ إلى ما هاجرَ إليْهِ“Sesungguhnya amalan-amalan tergantung dari niatnya, dan sesungguhnya seseorang akan dibalas sesuai dengan niatnya. Barangsiapa yang hijrah karena Allah dan Rasul-Nya, maka hijrahnya terhitung karena Allah dan Rasul-Nya. Namun barangsiapa yang hijrah karena dunia yang ingin diperolehnya, atau wanita yang ingin dinikahinya, maka hijrahnya terhitung hanya sebatas dari tujuannya itu.” (Muttafaqun ‘alaih)Di antara dalil akan kaidah ini adalah firman Allah Ta’ala, وَاصْبِرْ نَفْسَكَ مَعَ الَّذِيْنَ يَدْعُوْنَ رَبَّهُمْ بِالْغَدٰوةِ وَالْعَشِيِّ يُرِيْدُوْنَ وَجْهَهٗ“Bersabarlah engkau (Nabi Muhammad) bersama orang-orang yang menyeru Rabbnya pada pagi dan petang hari dengan mengharap wajah-Nya.” (QS. Al-Kahfi: 28)Pada ayat di atas, terdapat dalil agar seseorang senantiasa memperhatikan tujuan dan niatnya dalam beramal, yaitu dalam bentuk “mengharap wajah Allah dalam beramal”. Pada penggunaan kata “mengharap” terdapat maksud dari niat dan tujuan. Sehingga tujuan dan niat dalam ibadah hendaknya hanya diserahkan kepada Allah semata dan tidak kepada yang lainnya.Di antaranya pula firman Allah Ta’ala, ۞ وَمَنْ يُّهَاجِرْ فِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِ يَجِدْ فِى الْاَرْضِ مُرٰغَمًا كَثِيْرًا وَّسَعَةً ۗوَمَنْ يَّخْرُجْ مِنْۢ بَيْتِهٖ مُهَاجِرًا اِلَى اللّٰهِ وَرَسُوْلِهٖ ثُمَّ يُدْرِكْهُ الْمَوْتُ فَقَدْ وَقَعَ اَجْرُهٗ عَلَى اللّٰهِ ۗوَكَانَ اللّٰهُ غَفُوْرًا رَّحِيْمًا ࣖ“Siapa yang berhijrah di jalan Allah, niscaya akan mendapatkan di bumi ini tempat hijrah yang banyak dan kelapangan (rezeki dan hidup). Siapa yang keluar dari rumahnya untuk berhijrah karena Allah dan Rasul-Nya, kemudian meninggal (sebelum sampai ke tempat tujuan), sungguh pahalanya telah ditetapkan di sisi Allah. Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. An-Nisa:100)Pada ayat di atas, terdapat petunjuk akan pentingnya masalah ikhlas dalam niat pada suatu amal. Terdapat kisah menarik pada ayat ini, yang dibawakan oleh Al-Imam Ath-Thabari rahimahullah dalam tafsirnya.Kisahnya ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam hijrah ke kota Madinah, ada seorang kakek tua yang telah masuk Islam. Ia berasal dari Bani Laits. Kakek tua tersebut tinggal di Makkah dan belum sempat ikut hijrah ke Madinah. Suatu hari, beliau mengatakan kepada keluarganya,مَا أَنَا بِبَائِتٍ اللَّيْلَة بِمَكَّة“Saya tidak bisa sama sekali tidur malam di Makkah!” Hal ini disebabkan kecintaannya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Kemudan beliau pun memaksakan diri untuk keluar dari Makkah dan hijrah ke Madinah dalam keadaan sakit. Tatkala beliau sampai di Tan’im dalam perjalanan menuju Madinah, beliaupun wafat. Kemudian turunlah ayat di atas.Pelajaran yang dapat dipetik, betapa besarnya perkara niat dalam agama Islam. Orang tua tersebut belum sampai, bahkan bisa dikatakan masih sangat jauh untuk sampai ke Madinah. Namun, ia mendapatkan pahala hijrah disebabkan niatnya yang jujur dan tulus, karena kecintaannya kepada agama Islam dan kepada Nabinya Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam.Semoga bermanfaat. Wallahu a’lam.[Bersambung]Lanjut ke bagian 2***Depok, 20 Jumadal Akhirah 1447/ 23 November 2025Penulis: Muhammad Zia AbdurrofiArtikel Muslim.or.id Referensi:Al-Wajiz fi Idaahi Qowa’id Al-Fiqhi Al-Kulliyah, karya Dr. Muhammad Shidqi bin Ahmad, dan beberapa referensi lainnya.

Kaidah Fikih: Segala Sesuatu Tergantung Tujuannya (Bag. 1)

Daftar Isi ToggleKedudukan dan urgensi kaidah iniMakna kaidahDalil-dalil dari kaidah iniMenjadi kaidah pembuka dalam pembahasan kaidah fikih yaitu salah satu kaidah di antara kaidah kubra, kaidah tersebut berbunyi:الأُمُوْرُ بِمَقَاصِدِهَا“Segala sesuatu tergantung pada tujuannya.” Kedudukan dan urgensi kaidah iniKaidah ini merupakan kaidah yang sangat agung kedudukannya. Dalam kaidah ini, terkandung pondasi amalan-amalan hati, yang dengannya dapat diketahui sah atau tidaknya amalan-amalan yang dikerjakan. Sebagaimana pula pahala dan hukuman berputar pembahasannya pada kaidah ini.Terlebih kaidah ini menjadi semakin penting kedudukannya dikarenakan kaidah ini bersandar kepada hadis Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,إِنَّمَا الأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ“Sesungguhnya amalan itu tergantung dari niatnya.” (Muttafaqun ‘alaih)Para ulama menyebutkan bahwa hadis di atas adalah sepertiga ilmu. Sebagian ulama menjelaskan tentang mengapa disebut sepertiga ilmu, yaitu karena amalan seorang hamba terdapat pada tiga hal:Amalan hatiAmalan lisanAmalan anggota tubuhSehingga niat termasuk dari salah satu dari tiga amalan di atas, yaitu “amalan hati”.Sebagian ulama, ada pula yang menjelaskan bahwasanya hadis di atas adalah salah satu dari tiga hadis yang menjadi dasar kembalinya segala hukum. Kendati para ulama berselisih perihal hadis-hadis yang dimaksud, namun mereka bersepakat pada satu hadis, yaitu hadis yang telah disebutkan di atas. Artinya, hadis di atas adalah sebagai landasan kembalinya segala hukum yang ada di dalam agama Islam.Bahkan, telah dinukil sebuah statement (perkataan) dari Imam Asy-Syafi’i bahwasanya hadis di atas masuk dalam tujuh puluh bab di antara bab-bab ilmu yang ada. Hal tersebut menunjukkan pentingnya masalah niat dan tujuan dalam segala aktivitas yang ada.Makna kaidahSecara umum, makna dari kaidah الأُمُوْرُ بِمَقَاصِدِهَا adalah,“Bahwasanya segala bentuk aktivitas mukallaf (hamba), baik berupa ucapan, perbuatan, atau keyakinan, masing-masing dapat berbeda (hasilnya) tergantung dari tujuan dan niatnya.” Mungkin terbesit sebuah pertanyaan, mengapa para ulama tidak menggunakan saja istilah atau lafaz yang disabdakan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, yaitu sebagaimana hadis di atas.Jawabannya, mengapa para ulama tidak menggunakan lafadz إِنَّمَا الأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ saja dibandingkan lafaz الأُمُوْرُ بِمَقَاصِدِهَا, dikarenakan menggunakan kata الأمور  (segala perkara) lebih umum dibandingkan menggunakan lafaz الأعمال (amalan-amalan).Sebab الأمور (segala perkara) mencakup segala perbuatan, ucapan, dan keyakinan. Adapun lafaz الأعمال lebih khusus cakupannya dibandingkan dengan الأمور. Tidak berbeda halnya dengan lafaz المقاصد (tujuan-tujuan) dengan النيات (niat). Mengapa para ulama tidak menggunakan lafaz niat dalam kaidah kubra ini, dikarenakan lafaz المقاصد lebih umum pula cakupannya.Karena sebab itulah, para ulama menggunakan lafaz الأُمُوْرُ بِمَقَاصِدِهَا, mengingat cakupannya lebih umum dan lebih mengarah kepada hal-hal yang dimaksud.Dalil-dalil dari kaidah iniKaidah ini sejatinya didukung oleh dalil-dalil yang lain dari Al-Qur’an dan As-Sunnah beserta ijma’. Namun, pondasi utama kaidah ini adalah hadis Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang telah disebutkan di atas. Yaitu hadis dari Umar bin Khattab radiyallahu ‘anhu, beliau berkata, “Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,إنَّما الأعمالُ بالنِّيَّاتِ وإنَّما لِكلِّ امرئٍ ما نوى فمن كانت هجرتُهُ إلى اللَّهِ ورسولِهِ فَهجرتُهُ إلى اللَّهِ ورسولِهِ ومن كانت هجرتُهُ إلى دنيا يصيبُها أو امرأةٍ ينْكحُها فَهجرتُهُ إلى ما هاجرَ إليْهِ“Sesungguhnya amalan-amalan tergantung dari niatnya, dan sesungguhnya seseorang akan dibalas sesuai dengan niatnya. Barangsiapa yang hijrah karena Allah dan Rasul-Nya, maka hijrahnya terhitung karena Allah dan Rasul-Nya. Namun barangsiapa yang hijrah karena dunia yang ingin diperolehnya, atau wanita yang ingin dinikahinya, maka hijrahnya terhitung hanya sebatas dari tujuannya itu.” (Muttafaqun ‘alaih)Di antara dalil akan kaidah ini adalah firman Allah Ta’ala, وَاصْبِرْ نَفْسَكَ مَعَ الَّذِيْنَ يَدْعُوْنَ رَبَّهُمْ بِالْغَدٰوةِ وَالْعَشِيِّ يُرِيْدُوْنَ وَجْهَهٗ“Bersabarlah engkau (Nabi Muhammad) bersama orang-orang yang menyeru Rabbnya pada pagi dan petang hari dengan mengharap wajah-Nya.” (QS. Al-Kahfi: 28)Pada ayat di atas, terdapat dalil agar seseorang senantiasa memperhatikan tujuan dan niatnya dalam beramal, yaitu dalam bentuk “mengharap wajah Allah dalam beramal”. Pada penggunaan kata “mengharap” terdapat maksud dari niat dan tujuan. Sehingga tujuan dan niat dalam ibadah hendaknya hanya diserahkan kepada Allah semata dan tidak kepada yang lainnya.Di antaranya pula firman Allah Ta’ala, ۞ وَمَنْ يُّهَاجِرْ فِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِ يَجِدْ فِى الْاَرْضِ مُرٰغَمًا كَثِيْرًا وَّسَعَةً ۗوَمَنْ يَّخْرُجْ مِنْۢ بَيْتِهٖ مُهَاجِرًا اِلَى اللّٰهِ وَرَسُوْلِهٖ ثُمَّ يُدْرِكْهُ الْمَوْتُ فَقَدْ وَقَعَ اَجْرُهٗ عَلَى اللّٰهِ ۗوَكَانَ اللّٰهُ غَفُوْرًا رَّحِيْمًا ࣖ“Siapa yang berhijrah di jalan Allah, niscaya akan mendapatkan di bumi ini tempat hijrah yang banyak dan kelapangan (rezeki dan hidup). Siapa yang keluar dari rumahnya untuk berhijrah karena Allah dan Rasul-Nya, kemudian meninggal (sebelum sampai ke tempat tujuan), sungguh pahalanya telah ditetapkan di sisi Allah. Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. An-Nisa:100)Pada ayat di atas, terdapat petunjuk akan pentingnya masalah ikhlas dalam niat pada suatu amal. Terdapat kisah menarik pada ayat ini, yang dibawakan oleh Al-Imam Ath-Thabari rahimahullah dalam tafsirnya.Kisahnya ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam hijrah ke kota Madinah, ada seorang kakek tua yang telah masuk Islam. Ia berasal dari Bani Laits. Kakek tua tersebut tinggal di Makkah dan belum sempat ikut hijrah ke Madinah. Suatu hari, beliau mengatakan kepada keluarganya,مَا أَنَا بِبَائِتٍ اللَّيْلَة بِمَكَّة“Saya tidak bisa sama sekali tidur malam di Makkah!” Hal ini disebabkan kecintaannya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Kemudan beliau pun memaksakan diri untuk keluar dari Makkah dan hijrah ke Madinah dalam keadaan sakit. Tatkala beliau sampai di Tan’im dalam perjalanan menuju Madinah, beliaupun wafat. Kemudian turunlah ayat di atas.Pelajaran yang dapat dipetik, betapa besarnya perkara niat dalam agama Islam. Orang tua tersebut belum sampai, bahkan bisa dikatakan masih sangat jauh untuk sampai ke Madinah. Namun, ia mendapatkan pahala hijrah disebabkan niatnya yang jujur dan tulus, karena kecintaannya kepada agama Islam dan kepada Nabinya Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam.Semoga bermanfaat. Wallahu a’lam.[Bersambung]Lanjut ke bagian 2***Depok, 20 Jumadal Akhirah 1447/ 23 November 2025Penulis: Muhammad Zia AbdurrofiArtikel Muslim.or.id Referensi:Al-Wajiz fi Idaahi Qowa’id Al-Fiqhi Al-Kulliyah, karya Dr. Muhammad Shidqi bin Ahmad, dan beberapa referensi lainnya.
Daftar Isi ToggleKedudukan dan urgensi kaidah iniMakna kaidahDalil-dalil dari kaidah iniMenjadi kaidah pembuka dalam pembahasan kaidah fikih yaitu salah satu kaidah di antara kaidah kubra, kaidah tersebut berbunyi:الأُمُوْرُ بِمَقَاصِدِهَا“Segala sesuatu tergantung pada tujuannya.” Kedudukan dan urgensi kaidah iniKaidah ini merupakan kaidah yang sangat agung kedudukannya. Dalam kaidah ini, terkandung pondasi amalan-amalan hati, yang dengannya dapat diketahui sah atau tidaknya amalan-amalan yang dikerjakan. Sebagaimana pula pahala dan hukuman berputar pembahasannya pada kaidah ini.Terlebih kaidah ini menjadi semakin penting kedudukannya dikarenakan kaidah ini bersandar kepada hadis Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,إِنَّمَا الأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ“Sesungguhnya amalan itu tergantung dari niatnya.” (Muttafaqun ‘alaih)Para ulama menyebutkan bahwa hadis di atas adalah sepertiga ilmu. Sebagian ulama menjelaskan tentang mengapa disebut sepertiga ilmu, yaitu karena amalan seorang hamba terdapat pada tiga hal:Amalan hatiAmalan lisanAmalan anggota tubuhSehingga niat termasuk dari salah satu dari tiga amalan di atas, yaitu “amalan hati”.Sebagian ulama, ada pula yang menjelaskan bahwasanya hadis di atas adalah salah satu dari tiga hadis yang menjadi dasar kembalinya segala hukum. Kendati para ulama berselisih perihal hadis-hadis yang dimaksud, namun mereka bersepakat pada satu hadis, yaitu hadis yang telah disebutkan di atas. Artinya, hadis di atas adalah sebagai landasan kembalinya segala hukum yang ada di dalam agama Islam.Bahkan, telah dinukil sebuah statement (perkataan) dari Imam Asy-Syafi’i bahwasanya hadis di atas masuk dalam tujuh puluh bab di antara bab-bab ilmu yang ada. Hal tersebut menunjukkan pentingnya masalah niat dan tujuan dalam segala aktivitas yang ada.Makna kaidahSecara umum, makna dari kaidah الأُمُوْرُ بِمَقَاصِدِهَا adalah,“Bahwasanya segala bentuk aktivitas mukallaf (hamba), baik berupa ucapan, perbuatan, atau keyakinan, masing-masing dapat berbeda (hasilnya) tergantung dari tujuan dan niatnya.” Mungkin terbesit sebuah pertanyaan, mengapa para ulama tidak menggunakan saja istilah atau lafaz yang disabdakan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, yaitu sebagaimana hadis di atas.Jawabannya, mengapa para ulama tidak menggunakan lafadz إِنَّمَا الأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ saja dibandingkan lafaz الأُمُوْرُ بِمَقَاصِدِهَا, dikarenakan menggunakan kata الأمور  (segala perkara) lebih umum dibandingkan menggunakan lafaz الأعمال (amalan-amalan).Sebab الأمور (segala perkara) mencakup segala perbuatan, ucapan, dan keyakinan. Adapun lafaz الأعمال lebih khusus cakupannya dibandingkan dengan الأمور. Tidak berbeda halnya dengan lafaz المقاصد (tujuan-tujuan) dengan النيات (niat). Mengapa para ulama tidak menggunakan lafaz niat dalam kaidah kubra ini, dikarenakan lafaz المقاصد lebih umum pula cakupannya.Karena sebab itulah, para ulama menggunakan lafaz الأُمُوْرُ بِمَقَاصِدِهَا, mengingat cakupannya lebih umum dan lebih mengarah kepada hal-hal yang dimaksud.Dalil-dalil dari kaidah iniKaidah ini sejatinya didukung oleh dalil-dalil yang lain dari Al-Qur’an dan As-Sunnah beserta ijma’. Namun, pondasi utama kaidah ini adalah hadis Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang telah disebutkan di atas. Yaitu hadis dari Umar bin Khattab radiyallahu ‘anhu, beliau berkata, “Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,إنَّما الأعمالُ بالنِّيَّاتِ وإنَّما لِكلِّ امرئٍ ما نوى فمن كانت هجرتُهُ إلى اللَّهِ ورسولِهِ فَهجرتُهُ إلى اللَّهِ ورسولِهِ ومن كانت هجرتُهُ إلى دنيا يصيبُها أو امرأةٍ ينْكحُها فَهجرتُهُ إلى ما هاجرَ إليْهِ“Sesungguhnya amalan-amalan tergantung dari niatnya, dan sesungguhnya seseorang akan dibalas sesuai dengan niatnya. Barangsiapa yang hijrah karena Allah dan Rasul-Nya, maka hijrahnya terhitung karena Allah dan Rasul-Nya. Namun barangsiapa yang hijrah karena dunia yang ingin diperolehnya, atau wanita yang ingin dinikahinya, maka hijrahnya terhitung hanya sebatas dari tujuannya itu.” (Muttafaqun ‘alaih)Di antara dalil akan kaidah ini adalah firman Allah Ta’ala, وَاصْبِرْ نَفْسَكَ مَعَ الَّذِيْنَ يَدْعُوْنَ رَبَّهُمْ بِالْغَدٰوةِ وَالْعَشِيِّ يُرِيْدُوْنَ وَجْهَهٗ“Bersabarlah engkau (Nabi Muhammad) bersama orang-orang yang menyeru Rabbnya pada pagi dan petang hari dengan mengharap wajah-Nya.” (QS. Al-Kahfi: 28)Pada ayat di atas, terdapat dalil agar seseorang senantiasa memperhatikan tujuan dan niatnya dalam beramal, yaitu dalam bentuk “mengharap wajah Allah dalam beramal”. Pada penggunaan kata “mengharap” terdapat maksud dari niat dan tujuan. Sehingga tujuan dan niat dalam ibadah hendaknya hanya diserahkan kepada Allah semata dan tidak kepada yang lainnya.Di antaranya pula firman Allah Ta’ala, ۞ وَمَنْ يُّهَاجِرْ فِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِ يَجِدْ فِى الْاَرْضِ مُرٰغَمًا كَثِيْرًا وَّسَعَةً ۗوَمَنْ يَّخْرُجْ مِنْۢ بَيْتِهٖ مُهَاجِرًا اِلَى اللّٰهِ وَرَسُوْلِهٖ ثُمَّ يُدْرِكْهُ الْمَوْتُ فَقَدْ وَقَعَ اَجْرُهٗ عَلَى اللّٰهِ ۗوَكَانَ اللّٰهُ غَفُوْرًا رَّحِيْمًا ࣖ“Siapa yang berhijrah di jalan Allah, niscaya akan mendapatkan di bumi ini tempat hijrah yang banyak dan kelapangan (rezeki dan hidup). Siapa yang keluar dari rumahnya untuk berhijrah karena Allah dan Rasul-Nya, kemudian meninggal (sebelum sampai ke tempat tujuan), sungguh pahalanya telah ditetapkan di sisi Allah. Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. An-Nisa:100)Pada ayat di atas, terdapat petunjuk akan pentingnya masalah ikhlas dalam niat pada suatu amal. Terdapat kisah menarik pada ayat ini, yang dibawakan oleh Al-Imam Ath-Thabari rahimahullah dalam tafsirnya.Kisahnya ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam hijrah ke kota Madinah, ada seorang kakek tua yang telah masuk Islam. Ia berasal dari Bani Laits. Kakek tua tersebut tinggal di Makkah dan belum sempat ikut hijrah ke Madinah. Suatu hari, beliau mengatakan kepada keluarganya,مَا أَنَا بِبَائِتٍ اللَّيْلَة بِمَكَّة“Saya tidak bisa sama sekali tidur malam di Makkah!” Hal ini disebabkan kecintaannya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Kemudan beliau pun memaksakan diri untuk keluar dari Makkah dan hijrah ke Madinah dalam keadaan sakit. Tatkala beliau sampai di Tan’im dalam perjalanan menuju Madinah, beliaupun wafat. Kemudian turunlah ayat di atas.Pelajaran yang dapat dipetik, betapa besarnya perkara niat dalam agama Islam. Orang tua tersebut belum sampai, bahkan bisa dikatakan masih sangat jauh untuk sampai ke Madinah. Namun, ia mendapatkan pahala hijrah disebabkan niatnya yang jujur dan tulus, karena kecintaannya kepada agama Islam dan kepada Nabinya Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam.Semoga bermanfaat. Wallahu a’lam.[Bersambung]Lanjut ke bagian 2***Depok, 20 Jumadal Akhirah 1447/ 23 November 2025Penulis: Muhammad Zia AbdurrofiArtikel Muslim.or.id Referensi:Al-Wajiz fi Idaahi Qowa’id Al-Fiqhi Al-Kulliyah, karya Dr. Muhammad Shidqi bin Ahmad, dan beberapa referensi lainnya.


Daftar Isi ToggleKedudukan dan urgensi kaidah iniMakna kaidahDalil-dalil dari kaidah iniMenjadi kaidah pembuka dalam pembahasan kaidah fikih yaitu salah satu kaidah di antara kaidah kubra, kaidah tersebut berbunyi:الأُمُوْرُ بِمَقَاصِدِهَا“Segala sesuatu tergantung pada tujuannya.” Kedudukan dan urgensi kaidah iniKaidah ini merupakan kaidah yang sangat agung kedudukannya. Dalam kaidah ini, terkandung pondasi amalan-amalan hati, yang dengannya dapat diketahui sah atau tidaknya amalan-amalan yang dikerjakan. Sebagaimana pula pahala dan hukuman berputar pembahasannya pada kaidah ini.Terlebih kaidah ini menjadi semakin penting kedudukannya dikarenakan kaidah ini bersandar kepada hadis Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,إِنَّمَا الأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ“Sesungguhnya amalan itu tergantung dari niatnya.” (Muttafaqun ‘alaih)Para ulama menyebutkan bahwa hadis di atas adalah sepertiga ilmu. Sebagian ulama menjelaskan tentang mengapa disebut sepertiga ilmu, yaitu karena amalan seorang hamba terdapat pada tiga hal:Amalan hatiAmalan lisanAmalan anggota tubuhSehingga niat termasuk dari salah satu dari tiga amalan di atas, yaitu “amalan hati”.Sebagian ulama, ada pula yang menjelaskan bahwasanya hadis di atas adalah salah satu dari tiga hadis yang menjadi dasar kembalinya segala hukum. Kendati para ulama berselisih perihal hadis-hadis yang dimaksud, namun mereka bersepakat pada satu hadis, yaitu hadis yang telah disebutkan di atas. Artinya, hadis di atas adalah sebagai landasan kembalinya segala hukum yang ada di dalam agama Islam.Bahkan, telah dinukil sebuah statement (perkataan) dari Imam Asy-Syafi’i bahwasanya hadis di atas masuk dalam tujuh puluh bab di antara bab-bab ilmu yang ada. Hal tersebut menunjukkan pentingnya masalah niat dan tujuan dalam segala aktivitas yang ada.Makna kaidahSecara umum, makna dari kaidah الأُمُوْرُ بِمَقَاصِدِهَا adalah,“Bahwasanya segala bentuk aktivitas mukallaf (hamba), baik berupa ucapan, perbuatan, atau keyakinan, masing-masing dapat berbeda (hasilnya) tergantung dari tujuan dan niatnya.” Mungkin terbesit sebuah pertanyaan, mengapa para ulama tidak menggunakan saja istilah atau lafaz yang disabdakan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, yaitu sebagaimana hadis di atas.Jawabannya, mengapa para ulama tidak menggunakan lafadz إِنَّمَا الأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ saja dibandingkan lafaz الأُمُوْرُ بِمَقَاصِدِهَا, dikarenakan menggunakan kata الأمور  (segala perkara) lebih umum dibandingkan menggunakan lafaz الأعمال (amalan-amalan).Sebab الأمور (segala perkara) mencakup segala perbuatan, ucapan, dan keyakinan. Adapun lafaz الأعمال lebih khusus cakupannya dibandingkan dengan الأمور. Tidak berbeda halnya dengan lafaz المقاصد (tujuan-tujuan) dengan النيات (niat). Mengapa para ulama tidak menggunakan lafaz niat dalam kaidah kubra ini, dikarenakan lafaz المقاصد lebih umum pula cakupannya.Karena sebab itulah, para ulama menggunakan lafaz الأُمُوْرُ بِمَقَاصِدِهَا, mengingat cakupannya lebih umum dan lebih mengarah kepada hal-hal yang dimaksud.Dalil-dalil dari kaidah iniKaidah ini sejatinya didukung oleh dalil-dalil yang lain dari Al-Qur’an dan As-Sunnah beserta ijma’. Namun, pondasi utama kaidah ini adalah hadis Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang telah disebutkan di atas. Yaitu hadis dari Umar bin Khattab radiyallahu ‘anhu, beliau berkata, “Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,إنَّما الأعمالُ بالنِّيَّاتِ وإنَّما لِكلِّ امرئٍ ما نوى فمن كانت هجرتُهُ إلى اللَّهِ ورسولِهِ فَهجرتُهُ إلى اللَّهِ ورسولِهِ ومن كانت هجرتُهُ إلى دنيا يصيبُها أو امرأةٍ ينْكحُها فَهجرتُهُ إلى ما هاجرَ إليْهِ“Sesungguhnya amalan-amalan tergantung dari niatnya, dan sesungguhnya seseorang akan dibalas sesuai dengan niatnya. Barangsiapa yang hijrah karena Allah dan Rasul-Nya, maka hijrahnya terhitung karena Allah dan Rasul-Nya. Namun barangsiapa yang hijrah karena dunia yang ingin diperolehnya, atau wanita yang ingin dinikahinya, maka hijrahnya terhitung hanya sebatas dari tujuannya itu.” (Muttafaqun ‘alaih)Di antara dalil akan kaidah ini adalah firman Allah Ta’ala, وَاصْبِرْ نَفْسَكَ مَعَ الَّذِيْنَ يَدْعُوْنَ رَبَّهُمْ بِالْغَدٰوةِ وَالْعَشِيِّ يُرِيْدُوْنَ وَجْهَهٗ“Bersabarlah engkau (Nabi Muhammad) bersama orang-orang yang menyeru Rabbnya pada pagi dan petang hari dengan mengharap wajah-Nya.” (QS. Al-Kahfi: 28)Pada ayat di atas, terdapat dalil agar seseorang senantiasa memperhatikan tujuan dan niatnya dalam beramal, yaitu dalam bentuk “mengharap wajah Allah dalam beramal”. Pada penggunaan kata “mengharap” terdapat maksud dari niat dan tujuan. Sehingga tujuan dan niat dalam ibadah hendaknya hanya diserahkan kepada Allah semata dan tidak kepada yang lainnya.Di antaranya pula firman Allah Ta’ala, ۞ وَمَنْ يُّهَاجِرْ فِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِ يَجِدْ فِى الْاَرْضِ مُرٰغَمًا كَثِيْرًا وَّسَعَةً ۗوَمَنْ يَّخْرُجْ مِنْۢ بَيْتِهٖ مُهَاجِرًا اِلَى اللّٰهِ وَرَسُوْلِهٖ ثُمَّ يُدْرِكْهُ الْمَوْتُ فَقَدْ وَقَعَ اَجْرُهٗ عَلَى اللّٰهِ ۗوَكَانَ اللّٰهُ غَفُوْرًا رَّحِيْمًا ࣖ“Siapa yang berhijrah di jalan Allah, niscaya akan mendapatkan di bumi ini tempat hijrah yang banyak dan kelapangan (rezeki dan hidup). Siapa yang keluar dari rumahnya untuk berhijrah karena Allah dan Rasul-Nya, kemudian meninggal (sebelum sampai ke tempat tujuan), sungguh pahalanya telah ditetapkan di sisi Allah. Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. An-Nisa:100)Pada ayat di atas, terdapat petunjuk akan pentingnya masalah ikhlas dalam niat pada suatu amal. Terdapat kisah menarik pada ayat ini, yang dibawakan oleh Al-Imam Ath-Thabari rahimahullah dalam tafsirnya.Kisahnya ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam hijrah ke kota Madinah, ada seorang kakek tua yang telah masuk Islam. Ia berasal dari Bani Laits. Kakek tua tersebut tinggal di Makkah dan belum sempat ikut hijrah ke Madinah. Suatu hari, beliau mengatakan kepada keluarganya,مَا أَنَا بِبَائِتٍ اللَّيْلَة بِمَكَّة“Saya tidak bisa sama sekali tidur malam di Makkah!” Hal ini disebabkan kecintaannya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Kemudan beliau pun memaksakan diri untuk keluar dari Makkah dan hijrah ke Madinah dalam keadaan sakit. Tatkala beliau sampai di Tan’im dalam perjalanan menuju Madinah, beliaupun wafat. Kemudian turunlah ayat di atas.Pelajaran yang dapat dipetik, betapa besarnya perkara niat dalam agama Islam. Orang tua tersebut belum sampai, bahkan bisa dikatakan masih sangat jauh untuk sampai ke Madinah. Namun, ia mendapatkan pahala hijrah disebabkan niatnya yang jujur dan tulus, karena kecintaannya kepada agama Islam dan kepada Nabinya Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam.Semoga bermanfaat. Wallahu a’lam.[Bersambung]Lanjut ke bagian 2***Depok, 20 Jumadal Akhirah 1447/ 23 November 2025Penulis: Muhammad Zia AbdurrofiArtikel Muslim.or.id Referensi:Al-Wajiz fi Idaahi Qowa’id Al-Fiqhi Al-Kulliyah, karya Dr. Muhammad Shidqi bin Ahmad, dan beberapa referensi lainnya.

Asas Dakwah dan Menghadapi Perselisihan (Bag. 12): Tatsabbut dan Mengakui Kesalahan

Daftar Isi ToggleKapan harus tatsabbut wa tabayyun?Dampak dari tidak crosscheckKeteladanan dalam tatsabbut wa tabayyunSiap mengakui kesalahanHikmah tatsabbutCepatnya informasi berkembang menuntut seorang muslim, khususnya para dai, untuk merespon beragam perkara. Jelas di dalamnya terdapat urgensi karena umat menuntut jawaban atas kerancuan atau juga pemberitaan akan seseorang. Namun, di satu sisi ada racun yang teramat bahaya dalam keadaan ini jika seorang dai tidak berhati-hati. Informasi yang tidak valid, atau bukan realitas yang terdistorsi, tentu akan berdampak kepada respon yang dikeluarkan. Oleh karena itu, penting sekali bagi seorang muslim khususnya yang terjun di medan dakwah untuk mengenal manhaj at-tatsabbut ini.Kapan harus tatsabbut wa tabayyun?Dalam Syarah Hilyah Thalibil Ilmi, Syekh Utsaimin rahimahullah menjelaskan,هذا أهم ما يكون في هذه الآداب، وهو التثبت فيما يُنْقَلُ من الأَخْبَارِ، والتثبت فيما يصدرُ مِنْكَ من الأحكام، فالأَخْبَارُ إذا نُقِلَتْ فَلا بُدَّ أن تَتَثَبَّتَ أولا : هل صَحَتْ عَمَّنْ نُقِلَتْ إليه أو لا؟ ثم إذا صَحَّتْ فلا تَحْكُم بل تَتَبَّتْ في الحكم، فربما يكون الخبرُ مَبْنِيًّا على أَصْلٍ تَجْهَلُهُ أَنْتَ، فتحكم أنه خطأ، والواقع أنه ليس خطأ“Ini adalah perkara terpenting dalam adab-adab tersebut, yaitu ber-tatsabbut (meneliti dan memastikan) terhadap berita yang disampaikan, serta ber-tatsabbut terhadap keputusan yang keluar darimu. Ketika sebuah berita disampaikan, maka engkau harus terlebih dahulu memastikan: apakah berita tentang seseorang itu memang benar? Kemudian, bila ternyata berita itu benar, engkau tetap tidak boleh langsung memutuskan hukum, tetapi harus ber-tatsabbut dalam menetapkan hukum. Sebab boleh jadi berita tersebut dibangun di atas suatu dasar yang tidak engkau ketahui, lalu engkau menyimpulkan bahwa hal itu salah, padahal kenyataannya tidak salah.”Syekh Ibnu Utsaimin rahimahullah menjelaskan bahwa tatsabbut itu setidaknya pada dua tempat: (1) berita dan pembawa beritanya, (2) cara menghukuminya. Solusinya menurut beliau adalah hendaknya kita menghubungi orang yang dikabarkan tersebut dan lakukan verifikasi padanya (tabayyun). Dengan demikian, kita akan mengetahui alasan di balik “mengapa orang tersebut melakukannya?”Dampak dari tidak crosscheckAllah ﷻ mengaitkan perintah untuk tatsabbut wa tabayyun dengan konsekuensi fatal jika hal ini tidak dilakukan. Dua dampak besar yang dapat ditimbulkan dari hal ini adalah:1) Menimpakan kezaliman kepada orang lain.2) Menimbulkan penyesalan di kemudian hari.Syekh As-Sa’di rahimahullah menjelaskan bentuk riil dari dua konsekuensi tersebut. Beliau menerangkan dalam tafsirnya bahwa tatsabbut wa tabayyun adalah akhlak orang yang cerdas. Jika hal ini tidak dilakukan, maka konsekuensinya besar sekali. Konsekuensi tersebut dapat berupa tumpahnya darah kaum muslimin semisal qadzaf (tuduhan zina) ataupun peperangan. Tentu hal ini akan menimbulkan penyesalan luar biasa.Berikut penjelasannya,من الآداب التي على أولي الألباب، التأدب بها واستعمالها، وهو أنه إذا أخبرهم فاسق بخبر أن يتثبتوا في خبره، ولا يأخذوه مجردًا، فإن في ذلك خطرًا كبيرًا، ووقوعًا في الإثم،Di antara adab yang seharusnya dimiliki oleh orang-orang berakal –yang wajib mereka terapkan dan amalkan–adalah bahwa apabila seorang fasik mengabarkan suatu berita, mereka harus ber-tatsabbut (meneliti dan memastikan) terhadap beritanya. Mereka tidak boleh menerimanya begitu saja, karena dalam hal itu terdapat bahaya besar dan dapat menjerumuskan pada dosa.فإن خبره إذا جعل بمنزلة خبر الصادق العدل، حكم بموجب ذلك ومقتضاه، فحصل من تلف النفوس والأموال، بغير حق، بسبب ذلك الخبر ما يكون سببًا للندامة،Sebab jika berita orang fasik diperlakukan seperti berita orang yang jujur dan adil, lalu diputuskan hukum berdasarkan berita itu dan konsekuensinya, maka dapat terjadi hilangnya nyawa atau harta tanpa hak hanya karena berita tersebut, yang pada akhirnya menjadi sebab penyesalan.Hal ini sebagaimana konteks diturunkannya QS. Al-Hujurat: 6 yang dinukilkan oleh Ibnu Katsir dalam tafsirnya. Kisah tersebut berkaitan dengan Al-Walid bin Uqbah yang diutus untuk mengambil zakat dari Bani Mustaliq. Dia melihat bahwa Bani Mustaliq telah mempersiapkan hewan ternak ketika ia datang. Ia kembali ke sisi Nabi ﷺ dan mengatakan bahwa Bani Mustaliq telah bersiap perang dengan Nabi ﷺ. Lalu, Nabi ﷺ melakukan crosscheck dengan mengirim Khalid bin Walid radhiyallahu ‘anhu. Kemudian, Nabi ﷺ pun mendapatkan kabar dari Khalid bahwa berita itu tidak valid. Bani Mustaliq ternyata justru menyiapkan hewan ternak itu untuk dijadikan harta zakat.Bayangkan apa yang terjadi jika Nabi ﷺ menerima mentah-mentah berita dari Al-Walid bin Uqbah?! Tentu bisa saja terjadi pertumpahan darah dan peperangan di antara kaum muslimin. Namun, Nabi ﷺ tidak semata-mata polos dan menerima begitu saja. Beliau bahkan mengirimkan utusan lain untuk mengecek kebenaran berita itu. Lihatlah betapa besar usaha Nabi ﷺ untuk melakukan crosscheck atas berita tersebut?! Maka, inilah harga validitas berita. Ia dibayar dengan perjalanan panjang, harta, dan waktu yang lama.Sangat berbeda keadaan Nabi ﷺ dengan realitas di zaman ini. Dimana berita sensasional cepat sekali diterima dan disebarkan hanya karena sesuai dengan hawa nafsu. Tidak dilakukan proses crosscheck terlebih dahulu. Akhirnya, timbul banyak berita simpang siur, hoax, dan fitnah yang menyebabkan perselisihan luar biasa di kalangan kaum muslimin.Apalagi dengan kemajuan zaman yang menjadikan teknologi saat ini dapat membuat tampilan berita sangat realistis. Ada teknologi AI, editing canggih, dan lain sebagainya yang sangat sulit untuk dibedakan antara kebenaran dengan kebohongan. Hal yang lebih aneh lagi adalah tren “timpa teks” di kalangan anak muda dalam rangka bercanda. Mereka akan mengedit sebuah berita atau gambar asli dengan teks yang sudah dimanipulasi tetapi dengan desain yang sangat mirip, lalu menyebarkannya seakan-akan ini berita asli. Hal ini adalah kedustaan yang teramat buruk. Rasulullah ﷺ bersabda,وَيْلٌ لِلَّذِى يُحَدِّثُ فَيَكْذِبُ لِيُضْحِكَ بِهِ الْقَوْمَ وَيْلٌ لَهُ وَيْلٌ لَهُ“Celakalah bagi yang berbicara lantas berdusta hanya karena ingin membuat suatu kaum tertawa. Celakalah dia, celakalah dia.” (HR. Abu Daud no. 4990 dan Tirmidzi no. 3315. Al-Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa sanad hadis ini hasan)Realita zaman ini, semakin menekankan wajibnya manhaj tatsabbut wa tabayyun dalam berbagai perkara. Khususnya para dai dan penuntut ilmu umumnya, karena kebanyakan dari mereka adalah corong umat. Jangan sampai terjebak kepada semangat ingin mengikuti tren, sehingga mengorbankan kevalidan berita yang sedang dibahas. Di era disrupsi, berita cepat sekali menyebar dan juga berubah. Kita sangat sulit untuk melihat mana yang benar dan yang salah. Maka, berhati-hatilah dalam merespon berita yang ada.Keteladanan dalam tatsabbut wa tabayyunTeladanilah Syekh Bin Baz rahimahullah dalam hal ini! Apabila Syekh hendak menjawab sebuah konsultasi semisal pengaduan seorang suami tentang istrinya, atau sebaliknya, beliau sebelum menjawab akan menyatakan, “Jika memang benar apa yang disampaikan, maka….” Artinya, Syekh memberi persyaratan bahwa arahan ini untuk kondisi jika memang benar itu yang terjadi. Karena Syekh Bin Baz tidak mengambil keputusan dan bersikap hanya berdasarkan pengakuan satu pihak saja.Beliau juga terkenal sebagai mufti yang apabila mendapati sebuah perkataan dari seseorang, semisal alim yang menurut beliau tidak tepat, maka beliau pastikan terlebih dahulu perkataan tersebut. Setelah dipastikan bahwa memang tidak tepat, kemudian beliau mengirimkan nasihat dengan penuh lemah lembut. Adapun jika beliau tidak mampu menjangkau ulama tersebut, maka beliau akan memaknainya dengan makna paling positif. (Biografi Imam Ibn Baz terbitan Salaf lil Buhuts wad Dirasah https://salafcenter.org/6121/)Keteladanan yang paling utama tentu datang dari Nabi ﷺ. Ketika menghadapi kasus Maiz yang berzina, beliau terus memastikan pengakuan Maiz tersebut. Hal ini dalam konteks kehakiman adalah karena hukuman yang ditegakkan sangat bergantung kepada pengakuan maupun bukti. Sedangkan konsekuensi hukumannya tak main-main, yakni eksekusi mati. Qadhi ‘Iyadh menjelaskan riwayat Maiz tersebut,وكان ترديدُ النَّبيِّ صلَّى اللهُ عليه وسلَّم له إذا لم يَقُمْ عليه بيِّنةٌ إلَّا لإقرارِه واستِبرائِه في إقرارِه، وتَثَبُّتًا في أمرِه، ورجاءً لرُجوعِه عن قَولِه، أو لتمامِ اعتِرافِهـ“Pengulangan pertanyaan Nabi ﷺ kepadanya, ketika tidak ada bukti yang menegakkan (perkara tersebut) kecuali pengakuannya, hanyalah untuk memastikan (kebenaran) pengakuannya, membersihkan (kemungkinan keraguan) dalam pengakuannya, melakukan tsabbut (penelitian dan kehati-hatian) dalam urusannya, serta berharap agar ia menarik kembali ucapannya atau agar pengakuannya menjadi sempurna. (Ikmalul Mulim Syarah Shahih Muslim, 5: 516)Tentu Nabi ﷺ adalah orang yang paling valid informasinya di dunia ini. Karena satu-satunya yang punya jalinan komunikasi khusus kepada Al-Haq adalah Nabi ﷺ. Namun, dalam banyak perkara, Allah ﷻ menyuruh Nabi ﷺ atau menggerakkan Nabi ﷺ untuk ber-tatsabbut wa tabayyun. Contoh dalam kasus Maiz ini, juga kisah haditsul ifki kepada Aisyah radhiyallahu ‘anha, dan lainnya. Tujuannya agar memberikan keteladanan kepada umat untuk bersikap tatsabbut dalam berkehidupan.Siap mengakui kesalahanSalah satu hal penting yang patut kita pegang dari penjelasan Ibnu Utsaimin adalah hal berikut,فإن كان على حَقٌّ وصواب فترجع إليه. أو يكون الصواب معك فيرجع إليك“Apabila orang itu yang benar, maka anda harus kembali (rujuk) kepada kebenaran yang ada padanya. Atau bisa jadi kebenaran bersama anda, maka orang itu pun harus kembali (rujuk) kepada kebenaran yang bersama anda itu.” (Syarah Hilyah Thalibil Ilmi, cet. Muassasah Syekh Ibnu Utsaimin, hal. 74)Kita pasti melakukan kesalahan sebagai Bani Adam. Termasuk dalam merespon suatu perkara. Sebaik apapun kita menjalankan kehidupan dengan berasaskan tatsabbut wa tabayyun, pasti adakalanya kita akan terjegal dengan kelalaian. Maka, penting sekali bagi kita dan lisan kita untuk mengakui kesalahan.Tujuan seorang muslim berdakwah atau sampai berselisih adalah untuk meraih kebenaran. Termasuk sikap adil adalah mengakui kebenaran dimanapun ia berada. Baik kebenaran itu ada di diri sendiri, maupun berada di pihak lain. Maka, wajib bagi seorang muslim untuk rela rujuk dari kesalahan.Sebagian dari kita tentu merasa sulit mengakui kesalahan sendiri. Karena hal ini memalukan, menunjukkan kelalaian dan kelemahan kita. Namun, mental seorang muslim tidaklah demikian. Perhatikanlah! Mengapa Allah ﷻ melalui lisan Nabi ﷺ harus menyampaikan hadis ini kepada umat?كُلُّ بَنِي آدَمَ خَطَّاءٌ، وَخَيْرُ الْخَطَّائِينَ التَّوَّابُونَ“Semua Bani Adam sering melakukan kesalahan dan sebaik-baik orang yang sering melakukan kesalahan adalah yang sering bertobat.” (HR. Ibnu Majah, at-Tirmidzi, dan lain-lain. Hadis ini hasan, menurut penilaian al-Albani rahimahullah)Allah ﷻ menetapkan sifat esensial dari manusia adalah melakukan kesalahan. Tujuannya adalah agar kita memaklumi dan merasa lebih ringan ketika melakukan kesalahan. Tujuan lainnya adalah agar kita tidak tenggelam dalam keputusasaan. Sehingga kita mudah rujuk dari kesalahan dan mengakui kebenaran meski pahit untuk melakukannya.Akan tetapi, faktor hasrat manusia yang menghalangi dari sikap rujuk ini, yaitu ego yang tinggi. Para dai atau yang dikenal berilmu di kalangan masyarakat, tentu tantangannya lebih berat untuk mengakui kesalahan. Karena mereka dipandang masyarakat sebagai rujukan, juga memiliki kedudukan di masyarakat. Tentu bebannya lebih berat untuk mengakui kesalahan.Wahai para penyeru kebenaran! Ketahuilah bahwa mengakui kesalahan tidak akan membuat diri rendah. Mengapa? Karena memang demikianlah sifat dasar manusia: melakukan kesalahan. Bacalah kelanjutan dari hadis tersebut,وَخَيْرُ الْخَطَّائِينَ التَّوَّابُونَ“Dan sebaik-baik yang melakukan kesalahan adalah yang bertobat.”Konsekuensi dari tobat adalah mengakui kesalahan, baik di hadapan Allah ﷻ apalagi yang berkaitan haknya dengan manusia. Kepada kedua pihak sama-sama dituntut untuk mengakui kesalahan. Dan jalan mengakui kesalahan ini adalah jalan yang baik sebagaimana yang disebutkan dalam hadis.Oleh karena itu, seseorang yang melakukan kesalahan setelah tatsabbut terhadap suatu perkara, maka bisa jadi ia mendapatkan dua peluang kebaikan. Dua peluang kebaikan itu adalah:Pertama: Menjalankan perintah tatsabbut dalam merespons.Kedua: Menjalankan perintah mengakui kesalahan.Dan memang tidak ada jaminan bagi orang yang ber-tatsabbut akan selalu benar hasilnya. Karena bisa jadi ada fakta dan realita yang terlewat atau belum tersingkap ketika ia meneliti permasalahan itu. Atau ada faktor kesalahan dirinya yang tak mampu memahami dengan benar jalinan korelasi informasi yang didapatkannya, sementara dirinya telah berusaha keras. Tentu Allah ﷻ tetap akan memberikan nilai atas usaha ini.Hikmah tatsabbutAsas tatsabbut sangat penting sekali bagi seorang muslim utamanya yang berada di garis terdepan menyerukan Islam. Hikmah yang agung di dalamnya semoga dapat menjadi motivasi bagi kita untuk memperjuangkannya:1) Sikap tatsabbut adalah tanda-tanda seorang beriman, sebagaimana yang disebut dalam QS. Al-Hujurat: 62) Meminimalisir kesalahan dan perselisihan dalam kehidupan;3) Menghindarkan diri dari penyesalan karena salah langkah;4) Membuat diri yakin akan keputusan yang diambil;5) Menjaga harta dan darah kaum muslimin;6) Membuat jiwa lebih tenang dan sehat secara psikologis;7) Mengenyahkan takhayul dan asumsi nisbi.Dan tentu saja masih banyak hikmah lainnya dari asas ini. Tentu saja penulis mengajak seluruh pembaca untuk menerapkan asas ini dalam berkehidupan, terlebih lagi dalam konteks dakwah dan menghadapi perselisihan. Dengan menahan diri untuk bersikap reaktif, kita berarti mencegah munculnya permasalahan atau setidaknya meminimalisir dampak. Jangan tergoda dengan manisnya viral dan perputaran uang di dalamnya. Hanya karena mengejar momen viral, berita ramai, dan juga gosip terpanas, kita semangat meresponnya tanpa melakukan tatsabbut wa tabayyun. Kalaupun Allah takdirkan kita jatuh ke dalam kesalahan ketika merespons, maka bersegeralah kembali rujuk kepada kebenaran. Karena rujuk kepada kebenaran itu lebih dekat kepada kebaikan.[Bersambung]Kembali ke bagian 11 Lanjut ke bagian 13***Penulis: Glenshah FauziArtikel Muslim.or.id

Asas Dakwah dan Menghadapi Perselisihan (Bag. 12): Tatsabbut dan Mengakui Kesalahan

Daftar Isi ToggleKapan harus tatsabbut wa tabayyun?Dampak dari tidak crosscheckKeteladanan dalam tatsabbut wa tabayyunSiap mengakui kesalahanHikmah tatsabbutCepatnya informasi berkembang menuntut seorang muslim, khususnya para dai, untuk merespon beragam perkara. Jelas di dalamnya terdapat urgensi karena umat menuntut jawaban atas kerancuan atau juga pemberitaan akan seseorang. Namun, di satu sisi ada racun yang teramat bahaya dalam keadaan ini jika seorang dai tidak berhati-hati. Informasi yang tidak valid, atau bukan realitas yang terdistorsi, tentu akan berdampak kepada respon yang dikeluarkan. Oleh karena itu, penting sekali bagi seorang muslim khususnya yang terjun di medan dakwah untuk mengenal manhaj at-tatsabbut ini.Kapan harus tatsabbut wa tabayyun?Dalam Syarah Hilyah Thalibil Ilmi, Syekh Utsaimin rahimahullah menjelaskan,هذا أهم ما يكون في هذه الآداب، وهو التثبت فيما يُنْقَلُ من الأَخْبَارِ، والتثبت فيما يصدرُ مِنْكَ من الأحكام، فالأَخْبَارُ إذا نُقِلَتْ فَلا بُدَّ أن تَتَثَبَّتَ أولا : هل صَحَتْ عَمَّنْ نُقِلَتْ إليه أو لا؟ ثم إذا صَحَّتْ فلا تَحْكُم بل تَتَبَّتْ في الحكم، فربما يكون الخبرُ مَبْنِيًّا على أَصْلٍ تَجْهَلُهُ أَنْتَ، فتحكم أنه خطأ، والواقع أنه ليس خطأ“Ini adalah perkara terpenting dalam adab-adab tersebut, yaitu ber-tatsabbut (meneliti dan memastikan) terhadap berita yang disampaikan, serta ber-tatsabbut terhadap keputusan yang keluar darimu. Ketika sebuah berita disampaikan, maka engkau harus terlebih dahulu memastikan: apakah berita tentang seseorang itu memang benar? Kemudian, bila ternyata berita itu benar, engkau tetap tidak boleh langsung memutuskan hukum, tetapi harus ber-tatsabbut dalam menetapkan hukum. Sebab boleh jadi berita tersebut dibangun di atas suatu dasar yang tidak engkau ketahui, lalu engkau menyimpulkan bahwa hal itu salah, padahal kenyataannya tidak salah.”Syekh Ibnu Utsaimin rahimahullah menjelaskan bahwa tatsabbut itu setidaknya pada dua tempat: (1) berita dan pembawa beritanya, (2) cara menghukuminya. Solusinya menurut beliau adalah hendaknya kita menghubungi orang yang dikabarkan tersebut dan lakukan verifikasi padanya (tabayyun). Dengan demikian, kita akan mengetahui alasan di balik “mengapa orang tersebut melakukannya?”Dampak dari tidak crosscheckAllah ﷻ mengaitkan perintah untuk tatsabbut wa tabayyun dengan konsekuensi fatal jika hal ini tidak dilakukan. Dua dampak besar yang dapat ditimbulkan dari hal ini adalah:1) Menimpakan kezaliman kepada orang lain.2) Menimbulkan penyesalan di kemudian hari.Syekh As-Sa’di rahimahullah menjelaskan bentuk riil dari dua konsekuensi tersebut. Beliau menerangkan dalam tafsirnya bahwa tatsabbut wa tabayyun adalah akhlak orang yang cerdas. Jika hal ini tidak dilakukan, maka konsekuensinya besar sekali. Konsekuensi tersebut dapat berupa tumpahnya darah kaum muslimin semisal qadzaf (tuduhan zina) ataupun peperangan. Tentu hal ini akan menimbulkan penyesalan luar biasa.Berikut penjelasannya,من الآداب التي على أولي الألباب، التأدب بها واستعمالها، وهو أنه إذا أخبرهم فاسق بخبر أن يتثبتوا في خبره، ولا يأخذوه مجردًا، فإن في ذلك خطرًا كبيرًا، ووقوعًا في الإثم،Di antara adab yang seharusnya dimiliki oleh orang-orang berakal –yang wajib mereka terapkan dan amalkan–adalah bahwa apabila seorang fasik mengabarkan suatu berita, mereka harus ber-tatsabbut (meneliti dan memastikan) terhadap beritanya. Mereka tidak boleh menerimanya begitu saja, karena dalam hal itu terdapat bahaya besar dan dapat menjerumuskan pada dosa.فإن خبره إذا جعل بمنزلة خبر الصادق العدل، حكم بموجب ذلك ومقتضاه، فحصل من تلف النفوس والأموال، بغير حق، بسبب ذلك الخبر ما يكون سببًا للندامة،Sebab jika berita orang fasik diperlakukan seperti berita orang yang jujur dan adil, lalu diputuskan hukum berdasarkan berita itu dan konsekuensinya, maka dapat terjadi hilangnya nyawa atau harta tanpa hak hanya karena berita tersebut, yang pada akhirnya menjadi sebab penyesalan.Hal ini sebagaimana konteks diturunkannya QS. Al-Hujurat: 6 yang dinukilkan oleh Ibnu Katsir dalam tafsirnya. Kisah tersebut berkaitan dengan Al-Walid bin Uqbah yang diutus untuk mengambil zakat dari Bani Mustaliq. Dia melihat bahwa Bani Mustaliq telah mempersiapkan hewan ternak ketika ia datang. Ia kembali ke sisi Nabi ﷺ dan mengatakan bahwa Bani Mustaliq telah bersiap perang dengan Nabi ﷺ. Lalu, Nabi ﷺ melakukan crosscheck dengan mengirim Khalid bin Walid radhiyallahu ‘anhu. Kemudian, Nabi ﷺ pun mendapatkan kabar dari Khalid bahwa berita itu tidak valid. Bani Mustaliq ternyata justru menyiapkan hewan ternak itu untuk dijadikan harta zakat.Bayangkan apa yang terjadi jika Nabi ﷺ menerima mentah-mentah berita dari Al-Walid bin Uqbah?! Tentu bisa saja terjadi pertumpahan darah dan peperangan di antara kaum muslimin. Namun, Nabi ﷺ tidak semata-mata polos dan menerima begitu saja. Beliau bahkan mengirimkan utusan lain untuk mengecek kebenaran berita itu. Lihatlah betapa besar usaha Nabi ﷺ untuk melakukan crosscheck atas berita tersebut?! Maka, inilah harga validitas berita. Ia dibayar dengan perjalanan panjang, harta, dan waktu yang lama.Sangat berbeda keadaan Nabi ﷺ dengan realitas di zaman ini. Dimana berita sensasional cepat sekali diterima dan disebarkan hanya karena sesuai dengan hawa nafsu. Tidak dilakukan proses crosscheck terlebih dahulu. Akhirnya, timbul banyak berita simpang siur, hoax, dan fitnah yang menyebabkan perselisihan luar biasa di kalangan kaum muslimin.Apalagi dengan kemajuan zaman yang menjadikan teknologi saat ini dapat membuat tampilan berita sangat realistis. Ada teknologi AI, editing canggih, dan lain sebagainya yang sangat sulit untuk dibedakan antara kebenaran dengan kebohongan. Hal yang lebih aneh lagi adalah tren “timpa teks” di kalangan anak muda dalam rangka bercanda. Mereka akan mengedit sebuah berita atau gambar asli dengan teks yang sudah dimanipulasi tetapi dengan desain yang sangat mirip, lalu menyebarkannya seakan-akan ini berita asli. Hal ini adalah kedustaan yang teramat buruk. Rasulullah ﷺ bersabda,وَيْلٌ لِلَّذِى يُحَدِّثُ فَيَكْذِبُ لِيُضْحِكَ بِهِ الْقَوْمَ وَيْلٌ لَهُ وَيْلٌ لَهُ“Celakalah bagi yang berbicara lantas berdusta hanya karena ingin membuat suatu kaum tertawa. Celakalah dia, celakalah dia.” (HR. Abu Daud no. 4990 dan Tirmidzi no. 3315. Al-Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa sanad hadis ini hasan)Realita zaman ini, semakin menekankan wajibnya manhaj tatsabbut wa tabayyun dalam berbagai perkara. Khususnya para dai dan penuntut ilmu umumnya, karena kebanyakan dari mereka adalah corong umat. Jangan sampai terjebak kepada semangat ingin mengikuti tren, sehingga mengorbankan kevalidan berita yang sedang dibahas. Di era disrupsi, berita cepat sekali menyebar dan juga berubah. Kita sangat sulit untuk melihat mana yang benar dan yang salah. Maka, berhati-hatilah dalam merespon berita yang ada.Keteladanan dalam tatsabbut wa tabayyunTeladanilah Syekh Bin Baz rahimahullah dalam hal ini! Apabila Syekh hendak menjawab sebuah konsultasi semisal pengaduan seorang suami tentang istrinya, atau sebaliknya, beliau sebelum menjawab akan menyatakan, “Jika memang benar apa yang disampaikan, maka….” Artinya, Syekh memberi persyaratan bahwa arahan ini untuk kondisi jika memang benar itu yang terjadi. Karena Syekh Bin Baz tidak mengambil keputusan dan bersikap hanya berdasarkan pengakuan satu pihak saja.Beliau juga terkenal sebagai mufti yang apabila mendapati sebuah perkataan dari seseorang, semisal alim yang menurut beliau tidak tepat, maka beliau pastikan terlebih dahulu perkataan tersebut. Setelah dipastikan bahwa memang tidak tepat, kemudian beliau mengirimkan nasihat dengan penuh lemah lembut. Adapun jika beliau tidak mampu menjangkau ulama tersebut, maka beliau akan memaknainya dengan makna paling positif. (Biografi Imam Ibn Baz terbitan Salaf lil Buhuts wad Dirasah https://salafcenter.org/6121/)Keteladanan yang paling utama tentu datang dari Nabi ﷺ. Ketika menghadapi kasus Maiz yang berzina, beliau terus memastikan pengakuan Maiz tersebut. Hal ini dalam konteks kehakiman adalah karena hukuman yang ditegakkan sangat bergantung kepada pengakuan maupun bukti. Sedangkan konsekuensi hukumannya tak main-main, yakni eksekusi mati. Qadhi ‘Iyadh menjelaskan riwayat Maiz tersebut,وكان ترديدُ النَّبيِّ صلَّى اللهُ عليه وسلَّم له إذا لم يَقُمْ عليه بيِّنةٌ إلَّا لإقرارِه واستِبرائِه في إقرارِه، وتَثَبُّتًا في أمرِه، ورجاءً لرُجوعِه عن قَولِه، أو لتمامِ اعتِرافِهـ“Pengulangan pertanyaan Nabi ﷺ kepadanya, ketika tidak ada bukti yang menegakkan (perkara tersebut) kecuali pengakuannya, hanyalah untuk memastikan (kebenaran) pengakuannya, membersihkan (kemungkinan keraguan) dalam pengakuannya, melakukan tsabbut (penelitian dan kehati-hatian) dalam urusannya, serta berharap agar ia menarik kembali ucapannya atau agar pengakuannya menjadi sempurna. (Ikmalul Mulim Syarah Shahih Muslim, 5: 516)Tentu Nabi ﷺ adalah orang yang paling valid informasinya di dunia ini. Karena satu-satunya yang punya jalinan komunikasi khusus kepada Al-Haq adalah Nabi ﷺ. Namun, dalam banyak perkara, Allah ﷻ menyuruh Nabi ﷺ atau menggerakkan Nabi ﷺ untuk ber-tatsabbut wa tabayyun. Contoh dalam kasus Maiz ini, juga kisah haditsul ifki kepada Aisyah radhiyallahu ‘anha, dan lainnya. Tujuannya agar memberikan keteladanan kepada umat untuk bersikap tatsabbut dalam berkehidupan.Siap mengakui kesalahanSalah satu hal penting yang patut kita pegang dari penjelasan Ibnu Utsaimin adalah hal berikut,فإن كان على حَقٌّ وصواب فترجع إليه. أو يكون الصواب معك فيرجع إليك“Apabila orang itu yang benar, maka anda harus kembali (rujuk) kepada kebenaran yang ada padanya. Atau bisa jadi kebenaran bersama anda, maka orang itu pun harus kembali (rujuk) kepada kebenaran yang bersama anda itu.” (Syarah Hilyah Thalibil Ilmi, cet. Muassasah Syekh Ibnu Utsaimin, hal. 74)Kita pasti melakukan kesalahan sebagai Bani Adam. Termasuk dalam merespon suatu perkara. Sebaik apapun kita menjalankan kehidupan dengan berasaskan tatsabbut wa tabayyun, pasti adakalanya kita akan terjegal dengan kelalaian. Maka, penting sekali bagi kita dan lisan kita untuk mengakui kesalahan.Tujuan seorang muslim berdakwah atau sampai berselisih adalah untuk meraih kebenaran. Termasuk sikap adil adalah mengakui kebenaran dimanapun ia berada. Baik kebenaran itu ada di diri sendiri, maupun berada di pihak lain. Maka, wajib bagi seorang muslim untuk rela rujuk dari kesalahan.Sebagian dari kita tentu merasa sulit mengakui kesalahan sendiri. Karena hal ini memalukan, menunjukkan kelalaian dan kelemahan kita. Namun, mental seorang muslim tidaklah demikian. Perhatikanlah! Mengapa Allah ﷻ melalui lisan Nabi ﷺ harus menyampaikan hadis ini kepada umat?كُلُّ بَنِي آدَمَ خَطَّاءٌ، وَخَيْرُ الْخَطَّائِينَ التَّوَّابُونَ“Semua Bani Adam sering melakukan kesalahan dan sebaik-baik orang yang sering melakukan kesalahan adalah yang sering bertobat.” (HR. Ibnu Majah, at-Tirmidzi, dan lain-lain. Hadis ini hasan, menurut penilaian al-Albani rahimahullah)Allah ﷻ menetapkan sifat esensial dari manusia adalah melakukan kesalahan. Tujuannya adalah agar kita memaklumi dan merasa lebih ringan ketika melakukan kesalahan. Tujuan lainnya adalah agar kita tidak tenggelam dalam keputusasaan. Sehingga kita mudah rujuk dari kesalahan dan mengakui kebenaran meski pahit untuk melakukannya.Akan tetapi, faktor hasrat manusia yang menghalangi dari sikap rujuk ini, yaitu ego yang tinggi. Para dai atau yang dikenal berilmu di kalangan masyarakat, tentu tantangannya lebih berat untuk mengakui kesalahan. Karena mereka dipandang masyarakat sebagai rujukan, juga memiliki kedudukan di masyarakat. Tentu bebannya lebih berat untuk mengakui kesalahan.Wahai para penyeru kebenaran! Ketahuilah bahwa mengakui kesalahan tidak akan membuat diri rendah. Mengapa? Karena memang demikianlah sifat dasar manusia: melakukan kesalahan. Bacalah kelanjutan dari hadis tersebut,وَخَيْرُ الْخَطَّائِينَ التَّوَّابُونَ“Dan sebaik-baik yang melakukan kesalahan adalah yang bertobat.”Konsekuensi dari tobat adalah mengakui kesalahan, baik di hadapan Allah ﷻ apalagi yang berkaitan haknya dengan manusia. Kepada kedua pihak sama-sama dituntut untuk mengakui kesalahan. Dan jalan mengakui kesalahan ini adalah jalan yang baik sebagaimana yang disebutkan dalam hadis.Oleh karena itu, seseorang yang melakukan kesalahan setelah tatsabbut terhadap suatu perkara, maka bisa jadi ia mendapatkan dua peluang kebaikan. Dua peluang kebaikan itu adalah:Pertama: Menjalankan perintah tatsabbut dalam merespons.Kedua: Menjalankan perintah mengakui kesalahan.Dan memang tidak ada jaminan bagi orang yang ber-tatsabbut akan selalu benar hasilnya. Karena bisa jadi ada fakta dan realita yang terlewat atau belum tersingkap ketika ia meneliti permasalahan itu. Atau ada faktor kesalahan dirinya yang tak mampu memahami dengan benar jalinan korelasi informasi yang didapatkannya, sementara dirinya telah berusaha keras. Tentu Allah ﷻ tetap akan memberikan nilai atas usaha ini.Hikmah tatsabbutAsas tatsabbut sangat penting sekali bagi seorang muslim utamanya yang berada di garis terdepan menyerukan Islam. Hikmah yang agung di dalamnya semoga dapat menjadi motivasi bagi kita untuk memperjuangkannya:1) Sikap tatsabbut adalah tanda-tanda seorang beriman, sebagaimana yang disebut dalam QS. Al-Hujurat: 62) Meminimalisir kesalahan dan perselisihan dalam kehidupan;3) Menghindarkan diri dari penyesalan karena salah langkah;4) Membuat diri yakin akan keputusan yang diambil;5) Menjaga harta dan darah kaum muslimin;6) Membuat jiwa lebih tenang dan sehat secara psikologis;7) Mengenyahkan takhayul dan asumsi nisbi.Dan tentu saja masih banyak hikmah lainnya dari asas ini. Tentu saja penulis mengajak seluruh pembaca untuk menerapkan asas ini dalam berkehidupan, terlebih lagi dalam konteks dakwah dan menghadapi perselisihan. Dengan menahan diri untuk bersikap reaktif, kita berarti mencegah munculnya permasalahan atau setidaknya meminimalisir dampak. Jangan tergoda dengan manisnya viral dan perputaran uang di dalamnya. Hanya karena mengejar momen viral, berita ramai, dan juga gosip terpanas, kita semangat meresponnya tanpa melakukan tatsabbut wa tabayyun. Kalaupun Allah takdirkan kita jatuh ke dalam kesalahan ketika merespons, maka bersegeralah kembali rujuk kepada kebenaran. Karena rujuk kepada kebenaran itu lebih dekat kepada kebaikan.[Bersambung]Kembali ke bagian 11 Lanjut ke bagian 13***Penulis: Glenshah FauziArtikel Muslim.or.id
Daftar Isi ToggleKapan harus tatsabbut wa tabayyun?Dampak dari tidak crosscheckKeteladanan dalam tatsabbut wa tabayyunSiap mengakui kesalahanHikmah tatsabbutCepatnya informasi berkembang menuntut seorang muslim, khususnya para dai, untuk merespon beragam perkara. Jelas di dalamnya terdapat urgensi karena umat menuntut jawaban atas kerancuan atau juga pemberitaan akan seseorang. Namun, di satu sisi ada racun yang teramat bahaya dalam keadaan ini jika seorang dai tidak berhati-hati. Informasi yang tidak valid, atau bukan realitas yang terdistorsi, tentu akan berdampak kepada respon yang dikeluarkan. Oleh karena itu, penting sekali bagi seorang muslim khususnya yang terjun di medan dakwah untuk mengenal manhaj at-tatsabbut ini.Kapan harus tatsabbut wa tabayyun?Dalam Syarah Hilyah Thalibil Ilmi, Syekh Utsaimin rahimahullah menjelaskan,هذا أهم ما يكون في هذه الآداب، وهو التثبت فيما يُنْقَلُ من الأَخْبَارِ، والتثبت فيما يصدرُ مِنْكَ من الأحكام، فالأَخْبَارُ إذا نُقِلَتْ فَلا بُدَّ أن تَتَثَبَّتَ أولا : هل صَحَتْ عَمَّنْ نُقِلَتْ إليه أو لا؟ ثم إذا صَحَّتْ فلا تَحْكُم بل تَتَبَّتْ في الحكم، فربما يكون الخبرُ مَبْنِيًّا على أَصْلٍ تَجْهَلُهُ أَنْتَ، فتحكم أنه خطأ، والواقع أنه ليس خطأ“Ini adalah perkara terpenting dalam adab-adab tersebut, yaitu ber-tatsabbut (meneliti dan memastikan) terhadap berita yang disampaikan, serta ber-tatsabbut terhadap keputusan yang keluar darimu. Ketika sebuah berita disampaikan, maka engkau harus terlebih dahulu memastikan: apakah berita tentang seseorang itu memang benar? Kemudian, bila ternyata berita itu benar, engkau tetap tidak boleh langsung memutuskan hukum, tetapi harus ber-tatsabbut dalam menetapkan hukum. Sebab boleh jadi berita tersebut dibangun di atas suatu dasar yang tidak engkau ketahui, lalu engkau menyimpulkan bahwa hal itu salah, padahal kenyataannya tidak salah.”Syekh Ibnu Utsaimin rahimahullah menjelaskan bahwa tatsabbut itu setidaknya pada dua tempat: (1) berita dan pembawa beritanya, (2) cara menghukuminya. Solusinya menurut beliau adalah hendaknya kita menghubungi orang yang dikabarkan tersebut dan lakukan verifikasi padanya (tabayyun). Dengan demikian, kita akan mengetahui alasan di balik “mengapa orang tersebut melakukannya?”Dampak dari tidak crosscheckAllah ﷻ mengaitkan perintah untuk tatsabbut wa tabayyun dengan konsekuensi fatal jika hal ini tidak dilakukan. Dua dampak besar yang dapat ditimbulkan dari hal ini adalah:1) Menimpakan kezaliman kepada orang lain.2) Menimbulkan penyesalan di kemudian hari.Syekh As-Sa’di rahimahullah menjelaskan bentuk riil dari dua konsekuensi tersebut. Beliau menerangkan dalam tafsirnya bahwa tatsabbut wa tabayyun adalah akhlak orang yang cerdas. Jika hal ini tidak dilakukan, maka konsekuensinya besar sekali. Konsekuensi tersebut dapat berupa tumpahnya darah kaum muslimin semisal qadzaf (tuduhan zina) ataupun peperangan. Tentu hal ini akan menimbulkan penyesalan luar biasa.Berikut penjelasannya,من الآداب التي على أولي الألباب، التأدب بها واستعمالها، وهو أنه إذا أخبرهم فاسق بخبر أن يتثبتوا في خبره، ولا يأخذوه مجردًا، فإن في ذلك خطرًا كبيرًا، ووقوعًا في الإثم،Di antara adab yang seharusnya dimiliki oleh orang-orang berakal –yang wajib mereka terapkan dan amalkan–adalah bahwa apabila seorang fasik mengabarkan suatu berita, mereka harus ber-tatsabbut (meneliti dan memastikan) terhadap beritanya. Mereka tidak boleh menerimanya begitu saja, karena dalam hal itu terdapat bahaya besar dan dapat menjerumuskan pada dosa.فإن خبره إذا جعل بمنزلة خبر الصادق العدل، حكم بموجب ذلك ومقتضاه، فحصل من تلف النفوس والأموال، بغير حق، بسبب ذلك الخبر ما يكون سببًا للندامة،Sebab jika berita orang fasik diperlakukan seperti berita orang yang jujur dan adil, lalu diputuskan hukum berdasarkan berita itu dan konsekuensinya, maka dapat terjadi hilangnya nyawa atau harta tanpa hak hanya karena berita tersebut, yang pada akhirnya menjadi sebab penyesalan.Hal ini sebagaimana konteks diturunkannya QS. Al-Hujurat: 6 yang dinukilkan oleh Ibnu Katsir dalam tafsirnya. Kisah tersebut berkaitan dengan Al-Walid bin Uqbah yang diutus untuk mengambil zakat dari Bani Mustaliq. Dia melihat bahwa Bani Mustaliq telah mempersiapkan hewan ternak ketika ia datang. Ia kembali ke sisi Nabi ﷺ dan mengatakan bahwa Bani Mustaliq telah bersiap perang dengan Nabi ﷺ. Lalu, Nabi ﷺ melakukan crosscheck dengan mengirim Khalid bin Walid radhiyallahu ‘anhu. Kemudian, Nabi ﷺ pun mendapatkan kabar dari Khalid bahwa berita itu tidak valid. Bani Mustaliq ternyata justru menyiapkan hewan ternak itu untuk dijadikan harta zakat.Bayangkan apa yang terjadi jika Nabi ﷺ menerima mentah-mentah berita dari Al-Walid bin Uqbah?! Tentu bisa saja terjadi pertumpahan darah dan peperangan di antara kaum muslimin. Namun, Nabi ﷺ tidak semata-mata polos dan menerima begitu saja. Beliau bahkan mengirimkan utusan lain untuk mengecek kebenaran berita itu. Lihatlah betapa besar usaha Nabi ﷺ untuk melakukan crosscheck atas berita tersebut?! Maka, inilah harga validitas berita. Ia dibayar dengan perjalanan panjang, harta, dan waktu yang lama.Sangat berbeda keadaan Nabi ﷺ dengan realitas di zaman ini. Dimana berita sensasional cepat sekali diterima dan disebarkan hanya karena sesuai dengan hawa nafsu. Tidak dilakukan proses crosscheck terlebih dahulu. Akhirnya, timbul banyak berita simpang siur, hoax, dan fitnah yang menyebabkan perselisihan luar biasa di kalangan kaum muslimin.Apalagi dengan kemajuan zaman yang menjadikan teknologi saat ini dapat membuat tampilan berita sangat realistis. Ada teknologi AI, editing canggih, dan lain sebagainya yang sangat sulit untuk dibedakan antara kebenaran dengan kebohongan. Hal yang lebih aneh lagi adalah tren “timpa teks” di kalangan anak muda dalam rangka bercanda. Mereka akan mengedit sebuah berita atau gambar asli dengan teks yang sudah dimanipulasi tetapi dengan desain yang sangat mirip, lalu menyebarkannya seakan-akan ini berita asli. Hal ini adalah kedustaan yang teramat buruk. Rasulullah ﷺ bersabda,وَيْلٌ لِلَّذِى يُحَدِّثُ فَيَكْذِبُ لِيُضْحِكَ بِهِ الْقَوْمَ وَيْلٌ لَهُ وَيْلٌ لَهُ“Celakalah bagi yang berbicara lantas berdusta hanya karena ingin membuat suatu kaum tertawa. Celakalah dia, celakalah dia.” (HR. Abu Daud no. 4990 dan Tirmidzi no. 3315. Al-Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa sanad hadis ini hasan)Realita zaman ini, semakin menekankan wajibnya manhaj tatsabbut wa tabayyun dalam berbagai perkara. Khususnya para dai dan penuntut ilmu umumnya, karena kebanyakan dari mereka adalah corong umat. Jangan sampai terjebak kepada semangat ingin mengikuti tren, sehingga mengorbankan kevalidan berita yang sedang dibahas. Di era disrupsi, berita cepat sekali menyebar dan juga berubah. Kita sangat sulit untuk melihat mana yang benar dan yang salah. Maka, berhati-hatilah dalam merespon berita yang ada.Keteladanan dalam tatsabbut wa tabayyunTeladanilah Syekh Bin Baz rahimahullah dalam hal ini! Apabila Syekh hendak menjawab sebuah konsultasi semisal pengaduan seorang suami tentang istrinya, atau sebaliknya, beliau sebelum menjawab akan menyatakan, “Jika memang benar apa yang disampaikan, maka….” Artinya, Syekh memberi persyaratan bahwa arahan ini untuk kondisi jika memang benar itu yang terjadi. Karena Syekh Bin Baz tidak mengambil keputusan dan bersikap hanya berdasarkan pengakuan satu pihak saja.Beliau juga terkenal sebagai mufti yang apabila mendapati sebuah perkataan dari seseorang, semisal alim yang menurut beliau tidak tepat, maka beliau pastikan terlebih dahulu perkataan tersebut. Setelah dipastikan bahwa memang tidak tepat, kemudian beliau mengirimkan nasihat dengan penuh lemah lembut. Adapun jika beliau tidak mampu menjangkau ulama tersebut, maka beliau akan memaknainya dengan makna paling positif. (Biografi Imam Ibn Baz terbitan Salaf lil Buhuts wad Dirasah https://salafcenter.org/6121/)Keteladanan yang paling utama tentu datang dari Nabi ﷺ. Ketika menghadapi kasus Maiz yang berzina, beliau terus memastikan pengakuan Maiz tersebut. Hal ini dalam konteks kehakiman adalah karena hukuman yang ditegakkan sangat bergantung kepada pengakuan maupun bukti. Sedangkan konsekuensi hukumannya tak main-main, yakni eksekusi mati. Qadhi ‘Iyadh menjelaskan riwayat Maiz tersebut,وكان ترديدُ النَّبيِّ صلَّى اللهُ عليه وسلَّم له إذا لم يَقُمْ عليه بيِّنةٌ إلَّا لإقرارِه واستِبرائِه في إقرارِه، وتَثَبُّتًا في أمرِه، ورجاءً لرُجوعِه عن قَولِه، أو لتمامِ اعتِرافِهـ“Pengulangan pertanyaan Nabi ﷺ kepadanya, ketika tidak ada bukti yang menegakkan (perkara tersebut) kecuali pengakuannya, hanyalah untuk memastikan (kebenaran) pengakuannya, membersihkan (kemungkinan keraguan) dalam pengakuannya, melakukan tsabbut (penelitian dan kehati-hatian) dalam urusannya, serta berharap agar ia menarik kembali ucapannya atau agar pengakuannya menjadi sempurna. (Ikmalul Mulim Syarah Shahih Muslim, 5: 516)Tentu Nabi ﷺ adalah orang yang paling valid informasinya di dunia ini. Karena satu-satunya yang punya jalinan komunikasi khusus kepada Al-Haq adalah Nabi ﷺ. Namun, dalam banyak perkara, Allah ﷻ menyuruh Nabi ﷺ atau menggerakkan Nabi ﷺ untuk ber-tatsabbut wa tabayyun. Contoh dalam kasus Maiz ini, juga kisah haditsul ifki kepada Aisyah radhiyallahu ‘anha, dan lainnya. Tujuannya agar memberikan keteladanan kepada umat untuk bersikap tatsabbut dalam berkehidupan.Siap mengakui kesalahanSalah satu hal penting yang patut kita pegang dari penjelasan Ibnu Utsaimin adalah hal berikut,فإن كان على حَقٌّ وصواب فترجع إليه. أو يكون الصواب معك فيرجع إليك“Apabila orang itu yang benar, maka anda harus kembali (rujuk) kepada kebenaran yang ada padanya. Atau bisa jadi kebenaran bersama anda, maka orang itu pun harus kembali (rujuk) kepada kebenaran yang bersama anda itu.” (Syarah Hilyah Thalibil Ilmi, cet. Muassasah Syekh Ibnu Utsaimin, hal. 74)Kita pasti melakukan kesalahan sebagai Bani Adam. Termasuk dalam merespon suatu perkara. Sebaik apapun kita menjalankan kehidupan dengan berasaskan tatsabbut wa tabayyun, pasti adakalanya kita akan terjegal dengan kelalaian. Maka, penting sekali bagi kita dan lisan kita untuk mengakui kesalahan.Tujuan seorang muslim berdakwah atau sampai berselisih adalah untuk meraih kebenaran. Termasuk sikap adil adalah mengakui kebenaran dimanapun ia berada. Baik kebenaran itu ada di diri sendiri, maupun berada di pihak lain. Maka, wajib bagi seorang muslim untuk rela rujuk dari kesalahan.Sebagian dari kita tentu merasa sulit mengakui kesalahan sendiri. Karena hal ini memalukan, menunjukkan kelalaian dan kelemahan kita. Namun, mental seorang muslim tidaklah demikian. Perhatikanlah! Mengapa Allah ﷻ melalui lisan Nabi ﷺ harus menyampaikan hadis ini kepada umat?كُلُّ بَنِي آدَمَ خَطَّاءٌ، وَخَيْرُ الْخَطَّائِينَ التَّوَّابُونَ“Semua Bani Adam sering melakukan kesalahan dan sebaik-baik orang yang sering melakukan kesalahan adalah yang sering bertobat.” (HR. Ibnu Majah, at-Tirmidzi, dan lain-lain. Hadis ini hasan, menurut penilaian al-Albani rahimahullah)Allah ﷻ menetapkan sifat esensial dari manusia adalah melakukan kesalahan. Tujuannya adalah agar kita memaklumi dan merasa lebih ringan ketika melakukan kesalahan. Tujuan lainnya adalah agar kita tidak tenggelam dalam keputusasaan. Sehingga kita mudah rujuk dari kesalahan dan mengakui kebenaran meski pahit untuk melakukannya.Akan tetapi, faktor hasrat manusia yang menghalangi dari sikap rujuk ini, yaitu ego yang tinggi. Para dai atau yang dikenal berilmu di kalangan masyarakat, tentu tantangannya lebih berat untuk mengakui kesalahan. Karena mereka dipandang masyarakat sebagai rujukan, juga memiliki kedudukan di masyarakat. Tentu bebannya lebih berat untuk mengakui kesalahan.Wahai para penyeru kebenaran! Ketahuilah bahwa mengakui kesalahan tidak akan membuat diri rendah. Mengapa? Karena memang demikianlah sifat dasar manusia: melakukan kesalahan. Bacalah kelanjutan dari hadis tersebut,وَخَيْرُ الْخَطَّائِينَ التَّوَّابُونَ“Dan sebaik-baik yang melakukan kesalahan adalah yang bertobat.”Konsekuensi dari tobat adalah mengakui kesalahan, baik di hadapan Allah ﷻ apalagi yang berkaitan haknya dengan manusia. Kepada kedua pihak sama-sama dituntut untuk mengakui kesalahan. Dan jalan mengakui kesalahan ini adalah jalan yang baik sebagaimana yang disebutkan dalam hadis.Oleh karena itu, seseorang yang melakukan kesalahan setelah tatsabbut terhadap suatu perkara, maka bisa jadi ia mendapatkan dua peluang kebaikan. Dua peluang kebaikan itu adalah:Pertama: Menjalankan perintah tatsabbut dalam merespons.Kedua: Menjalankan perintah mengakui kesalahan.Dan memang tidak ada jaminan bagi orang yang ber-tatsabbut akan selalu benar hasilnya. Karena bisa jadi ada fakta dan realita yang terlewat atau belum tersingkap ketika ia meneliti permasalahan itu. Atau ada faktor kesalahan dirinya yang tak mampu memahami dengan benar jalinan korelasi informasi yang didapatkannya, sementara dirinya telah berusaha keras. Tentu Allah ﷻ tetap akan memberikan nilai atas usaha ini.Hikmah tatsabbutAsas tatsabbut sangat penting sekali bagi seorang muslim utamanya yang berada di garis terdepan menyerukan Islam. Hikmah yang agung di dalamnya semoga dapat menjadi motivasi bagi kita untuk memperjuangkannya:1) Sikap tatsabbut adalah tanda-tanda seorang beriman, sebagaimana yang disebut dalam QS. Al-Hujurat: 62) Meminimalisir kesalahan dan perselisihan dalam kehidupan;3) Menghindarkan diri dari penyesalan karena salah langkah;4) Membuat diri yakin akan keputusan yang diambil;5) Menjaga harta dan darah kaum muslimin;6) Membuat jiwa lebih tenang dan sehat secara psikologis;7) Mengenyahkan takhayul dan asumsi nisbi.Dan tentu saja masih banyak hikmah lainnya dari asas ini. Tentu saja penulis mengajak seluruh pembaca untuk menerapkan asas ini dalam berkehidupan, terlebih lagi dalam konteks dakwah dan menghadapi perselisihan. Dengan menahan diri untuk bersikap reaktif, kita berarti mencegah munculnya permasalahan atau setidaknya meminimalisir dampak. Jangan tergoda dengan manisnya viral dan perputaran uang di dalamnya. Hanya karena mengejar momen viral, berita ramai, dan juga gosip terpanas, kita semangat meresponnya tanpa melakukan tatsabbut wa tabayyun. Kalaupun Allah takdirkan kita jatuh ke dalam kesalahan ketika merespons, maka bersegeralah kembali rujuk kepada kebenaran. Karena rujuk kepada kebenaran itu lebih dekat kepada kebaikan.[Bersambung]Kembali ke bagian 11 Lanjut ke bagian 13***Penulis: Glenshah FauziArtikel Muslim.or.id


Daftar Isi ToggleKapan harus tatsabbut wa tabayyun?Dampak dari tidak crosscheckKeteladanan dalam tatsabbut wa tabayyunSiap mengakui kesalahanHikmah tatsabbutCepatnya informasi berkembang menuntut seorang muslim, khususnya para dai, untuk merespon beragam perkara. Jelas di dalamnya terdapat urgensi karena umat menuntut jawaban atas kerancuan atau juga pemberitaan akan seseorang. Namun, di satu sisi ada racun yang teramat bahaya dalam keadaan ini jika seorang dai tidak berhati-hati. Informasi yang tidak valid, atau bukan realitas yang terdistorsi, tentu akan berdampak kepada respon yang dikeluarkan. Oleh karena itu, penting sekali bagi seorang muslim khususnya yang terjun di medan dakwah untuk mengenal manhaj at-tatsabbut ini.Kapan harus tatsabbut wa tabayyun?Dalam Syarah Hilyah Thalibil Ilmi, Syekh Utsaimin rahimahullah menjelaskan,هذا أهم ما يكون في هذه الآداب، وهو التثبت فيما يُنْقَلُ من الأَخْبَارِ، والتثبت فيما يصدرُ مِنْكَ من الأحكام، فالأَخْبَارُ إذا نُقِلَتْ فَلا بُدَّ أن تَتَثَبَّتَ أولا : هل صَحَتْ عَمَّنْ نُقِلَتْ إليه أو لا؟ ثم إذا صَحَّتْ فلا تَحْكُم بل تَتَبَّتْ في الحكم، فربما يكون الخبرُ مَبْنِيًّا على أَصْلٍ تَجْهَلُهُ أَنْتَ، فتحكم أنه خطأ، والواقع أنه ليس خطأ“Ini adalah perkara terpenting dalam adab-adab tersebut, yaitu ber-tatsabbut (meneliti dan memastikan) terhadap berita yang disampaikan, serta ber-tatsabbut terhadap keputusan yang keluar darimu. Ketika sebuah berita disampaikan, maka engkau harus terlebih dahulu memastikan: apakah berita tentang seseorang itu memang benar? Kemudian, bila ternyata berita itu benar, engkau tetap tidak boleh langsung memutuskan hukum, tetapi harus ber-tatsabbut dalam menetapkan hukum. Sebab boleh jadi berita tersebut dibangun di atas suatu dasar yang tidak engkau ketahui, lalu engkau menyimpulkan bahwa hal itu salah, padahal kenyataannya tidak salah.”Syekh Ibnu Utsaimin rahimahullah menjelaskan bahwa tatsabbut itu setidaknya pada dua tempat: (1) berita dan pembawa beritanya, (2) cara menghukuminya. Solusinya menurut beliau adalah hendaknya kita menghubungi orang yang dikabarkan tersebut dan lakukan verifikasi padanya (tabayyun). Dengan demikian, kita akan mengetahui alasan di balik “mengapa orang tersebut melakukannya?”Dampak dari tidak crosscheckAllah ﷻ mengaitkan perintah untuk tatsabbut wa tabayyun dengan konsekuensi fatal jika hal ini tidak dilakukan. Dua dampak besar yang dapat ditimbulkan dari hal ini adalah:1) Menimpakan kezaliman kepada orang lain.2) Menimbulkan penyesalan di kemudian hari.Syekh As-Sa’di rahimahullah menjelaskan bentuk riil dari dua konsekuensi tersebut. Beliau menerangkan dalam tafsirnya bahwa tatsabbut wa tabayyun adalah akhlak orang yang cerdas. Jika hal ini tidak dilakukan, maka konsekuensinya besar sekali. Konsekuensi tersebut dapat berupa tumpahnya darah kaum muslimin semisal qadzaf (tuduhan zina) ataupun peperangan. Tentu hal ini akan menimbulkan penyesalan luar biasa.Berikut penjelasannya,من الآداب التي على أولي الألباب، التأدب بها واستعمالها، وهو أنه إذا أخبرهم فاسق بخبر أن يتثبتوا في خبره، ولا يأخذوه مجردًا، فإن في ذلك خطرًا كبيرًا، ووقوعًا في الإثم،Di antara adab yang seharusnya dimiliki oleh orang-orang berakal –yang wajib mereka terapkan dan amalkan–adalah bahwa apabila seorang fasik mengabarkan suatu berita, mereka harus ber-tatsabbut (meneliti dan memastikan) terhadap beritanya. Mereka tidak boleh menerimanya begitu saja, karena dalam hal itu terdapat bahaya besar dan dapat menjerumuskan pada dosa.فإن خبره إذا جعل بمنزلة خبر الصادق العدل، حكم بموجب ذلك ومقتضاه، فحصل من تلف النفوس والأموال، بغير حق، بسبب ذلك الخبر ما يكون سببًا للندامة،Sebab jika berita orang fasik diperlakukan seperti berita orang yang jujur dan adil, lalu diputuskan hukum berdasarkan berita itu dan konsekuensinya, maka dapat terjadi hilangnya nyawa atau harta tanpa hak hanya karena berita tersebut, yang pada akhirnya menjadi sebab penyesalan.Hal ini sebagaimana konteks diturunkannya QS. Al-Hujurat: 6 yang dinukilkan oleh Ibnu Katsir dalam tafsirnya. Kisah tersebut berkaitan dengan Al-Walid bin Uqbah yang diutus untuk mengambil zakat dari Bani Mustaliq. Dia melihat bahwa Bani Mustaliq telah mempersiapkan hewan ternak ketika ia datang. Ia kembali ke sisi Nabi ﷺ dan mengatakan bahwa Bani Mustaliq telah bersiap perang dengan Nabi ﷺ. Lalu, Nabi ﷺ melakukan crosscheck dengan mengirim Khalid bin Walid radhiyallahu ‘anhu. Kemudian, Nabi ﷺ pun mendapatkan kabar dari Khalid bahwa berita itu tidak valid. Bani Mustaliq ternyata justru menyiapkan hewan ternak itu untuk dijadikan harta zakat.Bayangkan apa yang terjadi jika Nabi ﷺ menerima mentah-mentah berita dari Al-Walid bin Uqbah?! Tentu bisa saja terjadi pertumpahan darah dan peperangan di antara kaum muslimin. Namun, Nabi ﷺ tidak semata-mata polos dan menerima begitu saja. Beliau bahkan mengirimkan utusan lain untuk mengecek kebenaran berita itu. Lihatlah betapa besar usaha Nabi ﷺ untuk melakukan crosscheck atas berita tersebut?! Maka, inilah harga validitas berita. Ia dibayar dengan perjalanan panjang, harta, dan waktu yang lama.Sangat berbeda keadaan Nabi ﷺ dengan realitas di zaman ini. Dimana berita sensasional cepat sekali diterima dan disebarkan hanya karena sesuai dengan hawa nafsu. Tidak dilakukan proses crosscheck terlebih dahulu. Akhirnya, timbul banyak berita simpang siur, hoax, dan fitnah yang menyebabkan perselisihan luar biasa di kalangan kaum muslimin.Apalagi dengan kemajuan zaman yang menjadikan teknologi saat ini dapat membuat tampilan berita sangat realistis. Ada teknologi AI, editing canggih, dan lain sebagainya yang sangat sulit untuk dibedakan antara kebenaran dengan kebohongan. Hal yang lebih aneh lagi adalah tren “timpa teks” di kalangan anak muda dalam rangka bercanda. Mereka akan mengedit sebuah berita atau gambar asli dengan teks yang sudah dimanipulasi tetapi dengan desain yang sangat mirip, lalu menyebarkannya seakan-akan ini berita asli. Hal ini adalah kedustaan yang teramat buruk. Rasulullah ﷺ bersabda,وَيْلٌ لِلَّذِى يُحَدِّثُ فَيَكْذِبُ لِيُضْحِكَ بِهِ الْقَوْمَ وَيْلٌ لَهُ وَيْلٌ لَهُ“Celakalah bagi yang berbicara lantas berdusta hanya karena ingin membuat suatu kaum tertawa. Celakalah dia, celakalah dia.” (HR. Abu Daud no. 4990 dan Tirmidzi no. 3315. Al-Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa sanad hadis ini hasan)Realita zaman ini, semakin menekankan wajibnya manhaj tatsabbut wa tabayyun dalam berbagai perkara. Khususnya para dai dan penuntut ilmu umumnya, karena kebanyakan dari mereka adalah corong umat. Jangan sampai terjebak kepada semangat ingin mengikuti tren, sehingga mengorbankan kevalidan berita yang sedang dibahas. Di era disrupsi, berita cepat sekali menyebar dan juga berubah. Kita sangat sulit untuk melihat mana yang benar dan yang salah. Maka, berhati-hatilah dalam merespon berita yang ada.Keteladanan dalam tatsabbut wa tabayyunTeladanilah Syekh Bin Baz rahimahullah dalam hal ini! Apabila Syekh hendak menjawab sebuah konsultasi semisal pengaduan seorang suami tentang istrinya, atau sebaliknya, beliau sebelum menjawab akan menyatakan, “Jika memang benar apa yang disampaikan, maka….” Artinya, Syekh memberi persyaratan bahwa arahan ini untuk kondisi jika memang benar itu yang terjadi. Karena Syekh Bin Baz tidak mengambil keputusan dan bersikap hanya berdasarkan pengakuan satu pihak saja.Beliau juga terkenal sebagai mufti yang apabila mendapati sebuah perkataan dari seseorang, semisal alim yang menurut beliau tidak tepat, maka beliau pastikan terlebih dahulu perkataan tersebut. Setelah dipastikan bahwa memang tidak tepat, kemudian beliau mengirimkan nasihat dengan penuh lemah lembut. Adapun jika beliau tidak mampu menjangkau ulama tersebut, maka beliau akan memaknainya dengan makna paling positif. (Biografi Imam Ibn Baz terbitan Salaf lil Buhuts wad Dirasah https://salafcenter.org/6121/)Keteladanan yang paling utama tentu datang dari Nabi ﷺ. Ketika menghadapi kasus Maiz yang berzina, beliau terus memastikan pengakuan Maiz tersebut. Hal ini dalam konteks kehakiman adalah karena hukuman yang ditegakkan sangat bergantung kepada pengakuan maupun bukti. Sedangkan konsekuensi hukumannya tak main-main, yakni eksekusi mati. Qadhi ‘Iyadh menjelaskan riwayat Maiz tersebut,وكان ترديدُ النَّبيِّ صلَّى اللهُ عليه وسلَّم له إذا لم يَقُمْ عليه بيِّنةٌ إلَّا لإقرارِه واستِبرائِه في إقرارِه، وتَثَبُّتًا في أمرِه، ورجاءً لرُجوعِه عن قَولِه، أو لتمامِ اعتِرافِهـ“Pengulangan pertanyaan Nabi ﷺ kepadanya, ketika tidak ada bukti yang menegakkan (perkara tersebut) kecuali pengakuannya, hanyalah untuk memastikan (kebenaran) pengakuannya, membersihkan (kemungkinan keraguan) dalam pengakuannya, melakukan tsabbut (penelitian dan kehati-hatian) dalam urusannya, serta berharap agar ia menarik kembali ucapannya atau agar pengakuannya menjadi sempurna. (Ikmalul Mulim Syarah Shahih Muslim, 5: 516)Tentu Nabi ﷺ adalah orang yang paling valid informasinya di dunia ini. Karena satu-satunya yang punya jalinan komunikasi khusus kepada Al-Haq adalah Nabi ﷺ. Namun, dalam banyak perkara, Allah ﷻ menyuruh Nabi ﷺ atau menggerakkan Nabi ﷺ untuk ber-tatsabbut wa tabayyun. Contoh dalam kasus Maiz ini, juga kisah haditsul ifki kepada Aisyah radhiyallahu ‘anha, dan lainnya. Tujuannya agar memberikan keteladanan kepada umat untuk bersikap tatsabbut dalam berkehidupan.Siap mengakui kesalahanSalah satu hal penting yang patut kita pegang dari penjelasan Ibnu Utsaimin adalah hal berikut,فإن كان على حَقٌّ وصواب فترجع إليه. أو يكون الصواب معك فيرجع إليك“Apabila orang itu yang benar, maka anda harus kembali (rujuk) kepada kebenaran yang ada padanya. Atau bisa jadi kebenaran bersama anda, maka orang itu pun harus kembali (rujuk) kepada kebenaran yang bersama anda itu.” (Syarah Hilyah Thalibil Ilmi, cet. Muassasah Syekh Ibnu Utsaimin, hal. 74)Kita pasti melakukan kesalahan sebagai Bani Adam. Termasuk dalam merespon suatu perkara. Sebaik apapun kita menjalankan kehidupan dengan berasaskan tatsabbut wa tabayyun, pasti adakalanya kita akan terjegal dengan kelalaian. Maka, penting sekali bagi kita dan lisan kita untuk mengakui kesalahan.Tujuan seorang muslim berdakwah atau sampai berselisih adalah untuk meraih kebenaran. Termasuk sikap adil adalah mengakui kebenaran dimanapun ia berada. Baik kebenaran itu ada di diri sendiri, maupun berada di pihak lain. Maka, wajib bagi seorang muslim untuk rela rujuk dari kesalahan.Sebagian dari kita tentu merasa sulit mengakui kesalahan sendiri. Karena hal ini memalukan, menunjukkan kelalaian dan kelemahan kita. Namun, mental seorang muslim tidaklah demikian. Perhatikanlah! Mengapa Allah ﷻ melalui lisan Nabi ﷺ harus menyampaikan hadis ini kepada umat?كُلُّ بَنِي آدَمَ خَطَّاءٌ، وَخَيْرُ الْخَطَّائِينَ التَّوَّابُونَ“Semua Bani Adam sering melakukan kesalahan dan sebaik-baik orang yang sering melakukan kesalahan adalah yang sering bertobat.” (HR. Ibnu Majah, at-Tirmidzi, dan lain-lain. Hadis ini hasan, menurut penilaian al-Albani rahimahullah)Allah ﷻ menetapkan sifat esensial dari manusia adalah melakukan kesalahan. Tujuannya adalah agar kita memaklumi dan merasa lebih ringan ketika melakukan kesalahan. Tujuan lainnya adalah agar kita tidak tenggelam dalam keputusasaan. Sehingga kita mudah rujuk dari kesalahan dan mengakui kebenaran meski pahit untuk melakukannya.Akan tetapi, faktor hasrat manusia yang menghalangi dari sikap rujuk ini, yaitu ego yang tinggi. Para dai atau yang dikenal berilmu di kalangan masyarakat, tentu tantangannya lebih berat untuk mengakui kesalahan. Karena mereka dipandang masyarakat sebagai rujukan, juga memiliki kedudukan di masyarakat. Tentu bebannya lebih berat untuk mengakui kesalahan.Wahai para penyeru kebenaran! Ketahuilah bahwa mengakui kesalahan tidak akan membuat diri rendah. Mengapa? Karena memang demikianlah sifat dasar manusia: melakukan kesalahan. Bacalah kelanjutan dari hadis tersebut,وَخَيْرُ الْخَطَّائِينَ التَّوَّابُونَ“Dan sebaik-baik yang melakukan kesalahan adalah yang bertobat.”Konsekuensi dari tobat adalah mengakui kesalahan, baik di hadapan Allah ﷻ apalagi yang berkaitan haknya dengan manusia. Kepada kedua pihak sama-sama dituntut untuk mengakui kesalahan. Dan jalan mengakui kesalahan ini adalah jalan yang baik sebagaimana yang disebutkan dalam hadis.Oleh karena itu, seseorang yang melakukan kesalahan setelah tatsabbut terhadap suatu perkara, maka bisa jadi ia mendapatkan dua peluang kebaikan. Dua peluang kebaikan itu adalah:Pertama: Menjalankan perintah tatsabbut dalam merespons.Kedua: Menjalankan perintah mengakui kesalahan.Dan memang tidak ada jaminan bagi orang yang ber-tatsabbut akan selalu benar hasilnya. Karena bisa jadi ada fakta dan realita yang terlewat atau belum tersingkap ketika ia meneliti permasalahan itu. Atau ada faktor kesalahan dirinya yang tak mampu memahami dengan benar jalinan korelasi informasi yang didapatkannya, sementara dirinya telah berusaha keras. Tentu Allah ﷻ tetap akan memberikan nilai atas usaha ini.Hikmah tatsabbutAsas tatsabbut sangat penting sekali bagi seorang muslim utamanya yang berada di garis terdepan menyerukan Islam. Hikmah yang agung di dalamnya semoga dapat menjadi motivasi bagi kita untuk memperjuangkannya:1) Sikap tatsabbut adalah tanda-tanda seorang beriman, sebagaimana yang disebut dalam QS. Al-Hujurat: 62) Meminimalisir kesalahan dan perselisihan dalam kehidupan;3) Menghindarkan diri dari penyesalan karena salah langkah;4) Membuat diri yakin akan keputusan yang diambil;5) Menjaga harta dan darah kaum muslimin;6) Membuat jiwa lebih tenang dan sehat secara psikologis;7) Mengenyahkan takhayul dan asumsi nisbi.Dan tentu saja masih banyak hikmah lainnya dari asas ini. Tentu saja penulis mengajak seluruh pembaca untuk menerapkan asas ini dalam berkehidupan, terlebih lagi dalam konteks dakwah dan menghadapi perselisihan. Dengan menahan diri untuk bersikap reaktif, kita berarti mencegah munculnya permasalahan atau setidaknya meminimalisir dampak. Jangan tergoda dengan manisnya viral dan perputaran uang di dalamnya. Hanya karena mengejar momen viral, berita ramai, dan juga gosip terpanas, kita semangat meresponnya tanpa melakukan tatsabbut wa tabayyun. Kalaupun Allah takdirkan kita jatuh ke dalam kesalahan ketika merespons, maka bersegeralah kembali rujuk kepada kebenaran. Karena rujuk kepada kebenaran itu lebih dekat kepada kebaikan.[Bersambung]Kembali ke bagian 11 Lanjut ke bagian 13***Penulis: Glenshah FauziArtikel Muslim.or.id

Empat Kebahagiaan dan Empat Kesengsaraan

أربع من السعادة .. وأربع من الشقاء Oleh: Hasan Abdul Hayyi حسن عبدالحي روى ابنُ حبَّان في “صحيحه”، والحاكمُ في “المستدرك”، والطبراني في “الكبير” و”الأوسط”، والبيهقيُّ في “الشُّعَب”، وغيرُهم عن سعد بن أبي وقاص – رضِي الله عنه – عن رسول الله – صلى الله عليه وسلم – أنه قال: ((أربعٌ من السعادة: المرأةُ الصالحة، والمسكنُ الواسِع، والجارُ الصالح، والمَرْكَب الهنيء، وأربعٌ من الشقاء: المرأة السوء، والجار السوء، والمركب السوء، والمسكن الضيِّق))، وأخرَجَه كذلك أحمد مُختَصَرًا، وقال الألباني في “السلسلة الصحيحة” مُعَلِّقًا على رواية ابن حبَّان: هذا سند صحيح على شرط الشيخين. وهذا الخبر النبوي الكريم قد تضمَّن جُمَلاً من الفوائد والمعارف، كما حثَّ على بعض الأمور الجالِبَة للفرح والسعادة، وحذَّر من أضدادها المقتضِيَة للمَتاعِب والشَّقاوَة. Ibnu Hibban meriwayatkan dalam kitabnya Ash-Shahih, Al-Hakim dalam kitabnya Al-Mustadrak, Ath-Thabrani dalam kitabnya Al-Kabir dan Al-Awsath, Al-Baihaqi dalam kitabnya Asy-Syu’ab, dan perawi lainnya, dari Saad bin Abi Waqqash Radhiyallahu ‘anhu dari Rasulullah Shallallahu Alaihi Wa Sallam bahwa beliau bersabda: أَرْبَعٌ مِنْ السَّعَادَةِ: الْمَرْأَةُ الصَّالِحَةُ، وَالْمَسْكَنُ الْوَاسِعُ، وَالْجَارُ الصَّالِحُ، وَالْمَرْكَبُ الْهَنِيءُ، وَأَرْبَعٌ مِنْ الشَّقَاءِ: الْمَرْأَةُ السُّوءُ، وَالْجَارُ السُّوءُ، وَالْمَرْكَبُ السُّوءُ، وَالْمَسْكَنُ الضَّيِّقُ “Ada empat hal yang termasuk kebahagiaan, istri yang shalihah, tempat tinggal yang luas, tetangga yang saleh, dan kendaraan yang nyaman, dan ada empat hal yang termasuk kesengsaraan, istri yang berperangai buruk, tetangga yang berperangai buruk, kendaraan yang buruk, dan tempat tinggal yang sempit.” Hadis ini diriwayatkan juga oleh Imam Ahmad secara singkat. Al-Albani mengatakan dalam kitab As-Silsilah ash-Shahihah saat mengomentari riwayat Ibnu Hibban, “Hadis ini sanadnya shahih sesuai dengan kriteria Al-Bukhari dan Muslim.” Hadis Nabi yang mulia ini mengandung beberapa faedah dan ilmu, juga mengandung dorongan untuk berusaha meraih hal-hal yang dapat mengundang kebahagiaan dan kesenangan, sekaligus peringatan dari hal-hal sebaliknya yang dapat menyebabkan penderitaan dan kesengsaraan. وقوله – صلى الله عليه وسلم -: ((أربعٌ من السعادة))؛ أي: كلُّ أمرٍ من هذه الأمور الأربعة فيه سعادةٌ لصاحبه، وسرُّ هذه السعادة أنَّ كلَّ أمرٍ من هذه الأمور الأربعة مُلازِم للإنسان؛ فلا يُفارِقه الإنسان تقريبًا إلا ويَعُود إليه مرَّة أخرى، فصُحبة الزوجة أو المسكن، أو الجار أو المركب، صُحبة حياة وملازمة دائمة. وهذه السعادة وإن كانت سعادة دنيويَّة وثمرتها عاجلة، إلاَّ أنَّ أسبابها ووجودها من أعظم ما يُعِين العبدَ على أمرِ دينه وآخرته Sabda Beliau Shallallahu Alaihi Wa Sallam “Ada empat hal yang termasuk kebahagiaan” yakni empat perkara ini masing-masing mengandung kebahagiaan bagi pemiliknya. Rahasia dari kebahagiaan ini adalah karena setiap perkara tersebut senantiasa menyertai manusia. Hampir setiap orang yang meninggalkan perkara-perkara itu melainkan akan menyertainya kembali, penyertaan istri, tempat tinggal, tetangga, atau kendaraan terhadap seseorang adalah penyertaan sepanjang hidup dan terus menerus. Meskipun kebahagiaan ini merupakan kebahagiaan duniawi dan manfaatnya hanya sementara, hanya saja keberadaannya menjadi salah satu faktor terbesar dalam menyokong seorang hamba dalam menjalankan urusan agama dan akhiratnya. وقوله – صلى الله عليه وسلم -: ((المرأة الصالحة)): فالمرأة الصالحة خيرُ مَتاع الدنيا، كما قال – صلى الله عليه وسلم -: ((الدنيا كلُّها مَتاع، وخير مَتاع الدنيا المرأة الصالحة))؛ أخرجه مسلم وغيره من حديث عبدالله بن عمرو، وفي رواية النسائي وابن ماجه: ((إنما الدنيا مَتاع، وليس من مَتاع الدنيا شيء أفضل من المرأة الصالحة))؛ صحَّحه الألباني في “صحيح الجامع”. فمع كون المرأة الصالحة مَتاعًا دنيويًّا بما تُدخِله على زوجها من سُرُور وبهجة، وبما تحمل معه من هُمُوم ومَشاكِل، فهي كذلك تُعِين زوجَها على أمر الآخرة. وفي رواية الحاكم – رحمه الله تعالى – لهذا الحديث وصَفَها – صلى الله عليه وسلم – بقوله: ((فمن السعادة: المرأة الصالحة، تراها فتُعجِبك، وتَغِيب عنها فتأمنها على نفسها ومالك))؛ أخرجه الحاكم، وحسَّنه الألباني في “صحيح الجامع”. Sabda Beliau Shallallahu Alaihi Wa Sallam, “istri yang shalihah”. Istri yang shalihah merupakan sebaik-baik kenikmatan dunia, sebagaimana disebutkan dalam sabda Rasulullah Shallallahu Alaihi Wa Sallam: الدُّنْيَا كُلُُّهَا مَتَاعٌ، وَخَيْرُ مَتَاعِ الدُّنْيَا الْمَرْأَةُ الصَّالِحَةُ “Dunia itu seluruhnya kenikmatan, dan sebaik-baik kenikmatan dunia adalah istri shalihah.” (HR. Muslim dan lainnya dari Abdullah bin Amru. Sedangkan dalam riwayat An-Nasa’i dan Ibnu Majah disebutkan: إنَّمَا الدُّنْيَا مَتَاعٌ، وَلَيْسَ مِنْ مَتَاعِ الدُّنْيَا شَيْءٌ أَفْضَلُ مِنْ الْمَرْأَةِ الصَّالِحَةِ “Dunia itu isinya kenikmatan, dan tidak ada kenikmatan dunia yang lebih baik daripada istri yang shalihah.” (HR. An-Nasa’i dan Ibnu Majah. Dishahihkan Al-Albani dalam Shahih Al-Jami). Selain istri yang shalihah itu menjadi kenikmatan duniawi yang dapat menghadirkan kebahagiaan dan keindahan hidup bagi suaminya dan turut membantunya untuk memikul beban dan masalah, ia juga dapat menyokong suaminya untuk menjalankan urusan akhirat. Dalam riwayat Al-Hakim Rahimahullah, disebutkan dalam hadis ini bahwa Rasulullah Shallallahu Alaihi Wa Sallam menyebutkan sifat istri shalihah dengan bersabda: فَمِنَ السَّعَادَةِ: الْمَرْأَةُ الصَّالِحَةُ، تَرَاهَا فَتُعْجِبُكَ، وَتَغِيبُ عَنْهَا فَتَأْمَنُهَا عَلَى نَفْسِهَا وَمَالِكَ “Di antara kebahagiaan adalah istri shalihah, saat kamu menatapnya, dia membuatmu senang, dan saat kamu tidak ada di sisinya, dia menjaga dirinya dan hartamu.” (HR. Al-Hakim. Dihasankan Al-Albani dalam Shahih Al-Jami). ووصَفَها – صلى الله عليه وسلم – في حديثٍ آخر بقوله: ((خير النساء التي تسرُّه إذا نظر، وتُطِيعه إذا أمر، ولا تُخالِفه في نفسها ولا مالها بما يكره))؛ أخرجه أحمد والنسائي والحاكم من حديث أبي هريرة، وصحَّحه الألباني في “صحيح الجامع”. ووَصَفَها – صلى الله عليه وسلم – كذلك بقوله: ((تزوَّجوا الوَدودَ الوَلودَ؛ فإنِّي مُكاثِرٌ بكم))؛ أخرجه أبو داود والنسائي من حديث مَعقِل بن يَسار، وصحَّحه الألباني في “صحيح الجامع”. Sedangkan dalam hadis yang lain, Rasulullah Shallallahu Alaihi Wa Sallam menyebutkan sifatnya dengan bersabda: خَيْرُ النِّسَاءِ الَّتِي تَسُرُّهُ إذَا نَظَرَ، وَتُطِيعُهُ إِذَا أَمَرَ، وَلَا تُخَالِفُهُ فِي نَفْسِهَا وَلَا مَالِهَا بِمَا يَكْرَهُ “Sebaik-baik istri adalah yang membuat bahagia suami saat dia melihatnya, menaatinya saat dia menyuruhnya, dan tidak menyelisihinya pada diri dan hartanya dengan sesuatu yang dia (suami) benci.” (HR. Ahmad, An-Nasa’i, dan Al-Hakim dari Abu Hurairah. Dishahihkan oleh Al-Albani dalam Shahih Al-Jami). Rasulullah Shallallahu Alaihi Wa Sallam juga menyebutkan sifatnya melalui sabda beliau: تَزَوَّجُوا الْوَدُودَ الْوَلُودَ؛ فَإِنِّي مُكَاثِرٌ بِكُمْ “Menikahlah dengan wanita yang penyayang dan subur, karena aku bangga dengan banyaknya jumlah kalian.” (HR. Abu Dawud dan An-Nasa’i dari Ma’qil bin Yasar. Dishahihkan Al-Albani dalam Shahih Al-Jami). فخيرُ النِّساء التي تسرُّ زوجَها بهيئتها الجميلة إذا نظر إليها، وتُطِيعه إذا أمَرَها بشيء غير محرَّم، ولا تُخالِفه في نفسها – بل ولا في مالها – بما يكره، وهي الوَدُود التي تُكثِر التودُّد والتحبُّب لزوجها، هي تلك المرأة التي قال فيها – صلى الله عليه وسلم -: ((ألاَ أُخبِركم بنسائكم من أهل الجنة؟ الوَدُود الوَلُود العؤود، التي إذا ظُلِمت قالت: هذه يدي في يدك، لا أذوق غَمْضًا حتى ترضى))؛ أخرجه الدارقطني في “الأفراد”، والطبراني، وحسَّنه الألباني في “صحيح الجامع”. وكذلك من سعادة المرأة المسلمة الزوج الصالح، وهو الذي يَكفِي امرأتَه مُؤَنَ الحياة، ويُعِينها على أمر دينها. Sebaik-baik istri adalah yang dapat membuat suaminya bahagia dengan penampilannya yang cantik jika dipandang suami, selalu menaatinya saat menyuruhnya melakukan sesuatu yang tidak    diharamkan, dan tidak menyelisihi suami dalam perkara dirinya – dan bahkan hartanya – dengan sesuatu yang tidak disukai suami. Dia adalah wanita penyayang yang penuh kasih kepada suaminya, wanita yang disebutkan Rasulullah Shallallahu Alaihi Wa Sallam dalam sabda beliau: ألَا أُخْبِرُكُمْ بِنِسَائِكُمْ مِنْ أَهْلِ الْجَنَّةِ؟ الْوَدُودُ الْوَلُودُ الْعَؤُودُ، الَّتِي إِذَا ظُلِمَتْ قَالَتْ: هَذِهِ يَدِي فِي يَدِكَ، لَا أَذُوقُ غُمْضًا حَتَّى تَرْضَى “Maukah aku kabarkan kepada kalian tentang istri kalian dari penghuni surga? Yaitu istri yang penyayang, melahirkan banyak anak, dan mendatangkan banyak manfaat bagi suaminya, yang apabila terzalimi (oleh suaminya dengan nafkah yang kurang atau lainnya) ia berkata kepada suaminya, ‘Ini tanganku di genggamanmu. Aku tidak akan dapat merasakan tidur yang nyenyak hingga kamu ridha kepadaku.’” (HR. Ad-Daruquthni dalam kitab Al-Afrad dan Ath-Thabrani. Dihasankan oleh Al-Albani dalam Shahih Al-Jami). Demikian juga salah satu bentuk kebahagiaan bagi wanita muslimah adalah suami yang saleh, yaitu suami yang mencukupi kebutuhan hidupnya dan menyokongnya dalam menjalankan urusan agamanya. وقوله – صلى الله عليه وسلم -: ((والمسكن الواسِع)): زادَ في رواية الحاكم: ((والدار تكون واسعة كثيرة المَرافِق))، فالمسكن الواسِع أبهج للنفوس وأحبُّ إليها؛ لأنَّ في السعة عامَّة راحةً نفسيَّة، كما أن الدار الواسِعَة أجمع لحاجات أصحابها. Sabda beliau Shallallahu Alaihi Wa Sallam, “Tempat tinggal yang luas”, dan dalam riwayat Al-Hakim terdapat tambahan kalimat, “Rumah yang luas dan punya banyak perabot.” Tempat tinggal yang luas lebih menyenangkan dan disukai jiwa manusia, karena secara umum, tempat tinggal yang luas dapat memberi kenyamanan jiwa, juga lebih fungsional untuk berbagai kebutuhan pemiliknya. وقوله – صلى الله عليه وسلم -: ((والجار الصالح)): فهو الذي يكفُّ أذاه عن جِيرانه، ويُحسِن إليهم في مَعاشِهم وآخرتهم، وقد وصَّانا ربُّنا – تبارك وتعالى – بالجار فقال: ﴿ وَاعْبُدُوا اللَّهَ وَلاَ تُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا وَبِذِي الْقُرْبَى وَالْيَتَامَى وَالْمَسَاكِينِ وَالْجَارِ ذِي الْقُرْبَى وَالْجَارِ الْجُنُبِ ﴾ [النساء: 36]. وفي الصحيحين من حديث عائشة وعبدالله بن عمر – رضي الله عنهم جميعًا – أنَّ النبي – صلى الله عليه وسلم – قال: ((ما زال جبريل يُوصِيني بالجار حتى ظننت أنَّه سيُورِّثه))، وبالَغ – صلى الله عليه وسلم – في حقوق الجار فقال: ((ما آمَن بي مَن بات شبعان وجارُه جائِع إلى جنبه وهو يعلم به))؛ أخرجه البزَّار والطبراني، وصحَّحه الألباني في “صحيح الجامع”. Sabda Beliau Shallallahu Alaihi Wa Sallam, “Tetangga yang saleh”, yakni tetangga yang tidak mengganggu para tetangganya, dan bersikap baik kepada mereka dalam urusan hidup sehari-hari dan urusan akhirat. Tuhan kita Tabaraka wa Ta’ala telah berwasiat kepada kita untuk bersikap baik terhadap tetangga melalui firman-Nya: وَاعْبُدُوا اللَّهَ وَلاَ تُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا وَبِذِي الْقُرْبَى وَالْيَتَامَى وَالْمَسَاكِينِ وَالْجَارِ ذِي الْقُرْبَى وَالْجَارِ الْجُنُبِ “Sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatu pun. Dan berbuat baiklah kepada dua orang ibu-bapa, karib-kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga yang dekat dan tetangga yang jauh.” (QS. An-Nisa: 36). Dalam Ash-Shahihain disebutkan hadis riwayat Aisyah dan Abdullah bin Umar Radhiyallahu ‘anhum bahwa Nabi Shallallahu Alaihi Wa Sallam bersabda: مَا زَالَ جِبْرِيلُ يُوصِينِي بِالْجَارِ حَتَّى ظَنَنْتُ أَنَّهُ سَيُوَرِّثُهُ “Jibril selalu mewasiatkan kepadaku untuk berbuat baik kepada tetangga, hingga aku mengira bahwa dia akan menjadikannya termasuk orang yang berhak mendapat warisan.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim). Beliau juga sangat menekankan pemenuhan hak-hak tetangga dengan bersabda: مَا أمَنَ بِي مَنْ بَاتَ شَبْعَانَ وَجَارُهُ جَائِعٌ إلَى جَنْبِهِ وَهُوَ يَعْلَمُ بِهِ “Tidaklah beriman kepadaku orang yang melewati malam dalam keadaan kenyang, sedangkan tetangganya kelaparan, padahal dia mengetahui hal itu.” (HR. Al-Bazzar dan Ath-Thabrani. Dishahihkan oleh Al-Albani dalam Shahih Al-Jami). وقوله – صلى الله عليه وسلم -: ((والمركب الهَنِيء)): في رواية الحاكم تفسير له: ((والدابَّة تكون وَطِيئة فتُلحِقك بأصحابك))، وفي زماننا هذا اختلفت المراكب، لكن منها كذلك ما هو هَنِيء مُرِيح لصاحبه، ومنها ما هو سيِّئ مُتعب. والمركب الهَنِيء عادة لا يُؤَخِّر صاحبه عن مقصده وحاجته، كما لا يلحق به مَتاعِب الطريق المعوج غير المُذَلَّل، واليوم المركب الهَنِيء لا يشعر صاحبه بِمَتاعِب الجوِّ، سواء أكان الجوُّ حارًّا أم باردًا، كما يكون سهلاً في قيادته، وكلُّ هذا لا شكَّ من السعادة الدنيويَّة ومن راحة الإنسان في هذه الحياة الدنيا. Sabda Beliau Shallallahu Alaihi Wa Sallam, “dan kendaraan yang nyaman.” Dan dalam riwayat Al-Hakim terdapat penafsiran kalimat ini, “dan hewan tunggangan nyaman yang mampu membawamu menyusul teman-temanmu.” Adapun di zaman kita, kendaraan sudah beraneka ragamnya, tapi ada yang nyaman bagi penggunanya dan ada juga yang membuat lelah. Kendaraan yang nyaman biasanya tidak membuat pemiliknya terhambat dari tujuan dan urusannya, juga tidak membuatnya pegal-pegal saat melalui jalan yang berkelok dan terjal. Kendaraan yang nyaman pada zaman ini tidak membuat pemiliknya merasakan gangguan cuaca, baik itu saat cuaca panas atau dingin, serta lebih mudah dikendarai. Tidak diragukan lagi bahwa itu semua termasuk kebahagiaan duniawi dan menjadi sebab kedamaian seseorang dalam menjalani kehidupan dunia ini. وقوله – صلى الله عليه وسلم -: ((وأربعٌ من الشَّقَاء)): وهي بضدِّ الأولى، والشَّقاء هنا هو المشقَّة والتَّعَب، وهذا الشقاء يَكُون للمؤمن الديِّن بلاء واختبارًا من الله – عزَّ وجلَّ – يرفع به درجته، ويحطُّ به خطيئته، ولغير المؤمن جزاء وعقابًا. Sabda Beliau Shallallahu Alaihi Wa Sallam, “Dan empat hal yang termasuk kesengsaraan”. Ini merupakan kebalikan dari yang pertama, dan yang dimaksud di sini adalah kesulitan dan keletihan. Kesengsaraan ini bagi seorang mukmin yang teguh agamanya merupakan ujian dan cobaan dari Allah Subhanahu Wa Ta’ala, untuk mengangkat derajatnya dan menggugurkan dosanya. Sedangkan bagi selain orang mukmin merupakan balasan dan siksaan. وقوله – صلى الله عليه وسلم -: ((المرأة السوء)): وفي رواية الحاكم وصفٌ لها بأنها: ((تراها فتَسُوءُك، وتحمل لسانها عليك، وإن غبتَ عنها لم تأمنها على نفسها ومالك))، فمنظرها عند زوجها قبيح، ولسانها عليه حادٌّ، ولنفسها وماله غير حافظة. وصِفة واحدة من هذه الصفات في المرأة مُؤذِنة بكراهية زوجها لها وشقائه بها، فكيف إذا جمعت هذه الصفات كلها أو زادت عليها؟! Sabda Beliau Shallallahu Alaihi Wa Sallam, “istri yang berperangai buruk.” Dalam riwayat Al-Hakim disebutkan ciri-cirinya, yaitu, “Jika kamu melihatnya, dia membuatmu tidak senang, suka memberi celaan kepadamu, dan ketika kamu jauh darinya, dia tidak amanah dalam dirinya dan hartamu.” Penampilannya jelek menurut suaminya, lisannya tajam terhadapnya, dan tidak dapat menjaga dirinya dan harta keluarganya. Salah satu sifat ini jika ada pada seorang wanita sudah menjadi tanda kebencian dan penderitaan suaminya terhadapnya. Apalagi jika ada wanita yang memiliki semua sifat ini atau bahkan ditambah sifat-sifat buruk lainnya?! قوله – صلى الله عليه وسلم -: ((والجار السوء)): فهو السيِّئ الأخلاق، الذي لا يكفُّ أذاه عن جارِه، ولا يَعرِف حقوقَه عليه، وفي حديث فَضالَة بن عبيد عند الطبراني: أن النبي – صلى الله عليه وسلم – قال: ((ثلاثة من الفواقر))، وذكر منها: ((وجار إن رأى خيرًا دفَنَه، وإن رأى شرًّا أشاعَه))؛ ضعَّفه الألباني في “ضعيف الجامع”. وقد قال – صلى الله عليه وسلم -: ((تعوَّذوا بالله من جار السوء في دار المقام، فإن الجار البادِي يَتحوَّل عنك))؛ أخرجه النسائي من حديث أبي هريرة، وصحَّحه الألباني في “صحيح الجامع”. Sabda Beliau Shallallahu Alaihi Wa Sallam, “tetangga yang berperangai buruk.” Yakni yang buruk akhlaknya, yang tidak berhenti mengganggu tetangganya, dan tidak peduli terhadap hak-hak orang lain atasnya. Dalam hadis Fadhalah bin Ubaid yang diriwayatkan Ath-Thabrani disebutkan bahwa Nabi Shallallahu Alaihi Wa Sallam bersabda, “Ada tiga perkara yang termasuk musibah besar.” Dan beliau menyebutkan salah satunya, “Dan tetangga yang jika melihat kebaikan, dia menutup mata, dan jika melihat keburukan, dia menyebarkannya.” (HR. Ath-Thabrani dilemahkan Al-Albani dalam Dhaif Al-Jami). Nabi Shallallahu Alaihi Wa Sallam telah bersabda: تَعَوَّذُوا بِاللَّهِ مِنْ جَارٍ السُّوءِ فِي دَارِ الْمَقَامِ، فَإِنَّ الْجَارَّ الْبَادِي يَتَحَوَّل عَنْك “Berlindunglah kepada Allah dari tetangga yang buruk di rumah menetap, karena jika tetangga rumah sementara, akan pergi darimu.” (HR. An-Nasa’i dari Abu Hurairah. Dishahihkan Al-Albani dalam Shahih Al-Jami). وقوله – صلى الله عليه وسلم -: ((والمركب السوء)): في رواية الحاكم: ((والدابَّة تكون قَطوفًا؛ فإن ضربتها أتعبَتْك، وإن تركتها لم تُلحقك بأصحابك))؛ أي: تكون بطيئة السير، والسيارة السيِّئة في أيامنا نحن، إن تركتها على ما هي عليه أتعبَتْك، وإن حاوَلتَ إصلاحها كلَّفَتْك المال والجهد، ولم تستَقِم لك كما تريد. Sabda Beliau Shallallahu Alaihi Wa Sallam, “kendaraan yang buruk.” Dan dalam riwayat Al-Hakim disebutkan, “Hewan tunggangan yang lamban; jika kamu memukulnya, itu hanya membuatmu lelah, dan jika kamu membiarkannya, maka tidak mampu membawamu menyusul teman-temanmu.” Yakni hewan itu lamban saat berjalan, atau mobil jelek di zaman kita sekarang, jika kamu membiarkannya seperti itu, itu akan membuatmu lelah, dan jika kamu berusaha membenahinya, itu akan membebani biaya dan usahamu, tapi setelah itu tetap tidak bisa sesuai dengan apa yang kamu harapkan. وقوله – صلى الله عليه وسلم -: ((والمسكن الضيِّق)): في رواية الحاكم: ((قليلة المَرافِق))، وشقاؤه في أنَّه لا يسع أهله ولا يَفِي بأغراضهم Sabda Beliau Shallallahu Alaihi Wa Sallam, “Dan tempat tinggal yang sempit.” Dalam riwayat Al-Hakim disebutkan, “Perabotnya sedikit.” Rumah seperti ini dapat menimbulkan kesengsaraan karena tidak lapang bagi pemiliknya dan tidak dapat memenuhi kebutuhan-kebutuhannya. والحمد لله ربِّ العالمين، وصلِّ اللهمَّ وسلِّم على نبيِّنا محمد، وعلى آله وصحبه ومَن تَبِعَهم بإحسانٍ إلى يوم الدين Segala puji hanya bagi Allah Subhanahu Wa Ta’ala, Tuhan semesta alam.  Ya Allah, limpahkanlah salawat dan salam kepada Nabi kita, Muhammad Shallallahu Alaihi Wa Sallam, dan kepada keluarga, sahabat, dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan sebaik-baiknya hingga Hari Kiamat. Sumber: https://www.alukah.net/sharia/0/47519/أربع-من-السعادة-..-وأربع-من-الشقاء/ Sumber artikel PDF 🔍 Tempat Sa I, Menguap Menurut Islam, Mokah Artinya, Doa Akhir Dan Awal Tahun Baru Hijriah, Poligami Tanpa Izin Istri Pertama Visited 994 times, 4 visit(s) today Post Views: 624 QRIS donasi Yufid

Empat Kebahagiaan dan Empat Kesengsaraan

أربع من السعادة .. وأربع من الشقاء Oleh: Hasan Abdul Hayyi حسن عبدالحي روى ابنُ حبَّان في “صحيحه”، والحاكمُ في “المستدرك”، والطبراني في “الكبير” و”الأوسط”، والبيهقيُّ في “الشُّعَب”، وغيرُهم عن سعد بن أبي وقاص – رضِي الله عنه – عن رسول الله – صلى الله عليه وسلم – أنه قال: ((أربعٌ من السعادة: المرأةُ الصالحة، والمسكنُ الواسِع، والجارُ الصالح، والمَرْكَب الهنيء، وأربعٌ من الشقاء: المرأة السوء، والجار السوء، والمركب السوء، والمسكن الضيِّق))، وأخرَجَه كذلك أحمد مُختَصَرًا، وقال الألباني في “السلسلة الصحيحة” مُعَلِّقًا على رواية ابن حبَّان: هذا سند صحيح على شرط الشيخين. وهذا الخبر النبوي الكريم قد تضمَّن جُمَلاً من الفوائد والمعارف، كما حثَّ على بعض الأمور الجالِبَة للفرح والسعادة، وحذَّر من أضدادها المقتضِيَة للمَتاعِب والشَّقاوَة. Ibnu Hibban meriwayatkan dalam kitabnya Ash-Shahih, Al-Hakim dalam kitabnya Al-Mustadrak, Ath-Thabrani dalam kitabnya Al-Kabir dan Al-Awsath, Al-Baihaqi dalam kitabnya Asy-Syu’ab, dan perawi lainnya, dari Saad bin Abi Waqqash Radhiyallahu ‘anhu dari Rasulullah Shallallahu Alaihi Wa Sallam bahwa beliau bersabda: أَرْبَعٌ مِنْ السَّعَادَةِ: الْمَرْأَةُ الصَّالِحَةُ، وَالْمَسْكَنُ الْوَاسِعُ، وَالْجَارُ الصَّالِحُ، وَالْمَرْكَبُ الْهَنِيءُ، وَأَرْبَعٌ مِنْ الشَّقَاءِ: الْمَرْأَةُ السُّوءُ، وَالْجَارُ السُّوءُ، وَالْمَرْكَبُ السُّوءُ، وَالْمَسْكَنُ الضَّيِّقُ “Ada empat hal yang termasuk kebahagiaan, istri yang shalihah, tempat tinggal yang luas, tetangga yang saleh, dan kendaraan yang nyaman, dan ada empat hal yang termasuk kesengsaraan, istri yang berperangai buruk, tetangga yang berperangai buruk, kendaraan yang buruk, dan tempat tinggal yang sempit.” Hadis ini diriwayatkan juga oleh Imam Ahmad secara singkat. Al-Albani mengatakan dalam kitab As-Silsilah ash-Shahihah saat mengomentari riwayat Ibnu Hibban, “Hadis ini sanadnya shahih sesuai dengan kriteria Al-Bukhari dan Muslim.” Hadis Nabi yang mulia ini mengandung beberapa faedah dan ilmu, juga mengandung dorongan untuk berusaha meraih hal-hal yang dapat mengundang kebahagiaan dan kesenangan, sekaligus peringatan dari hal-hal sebaliknya yang dapat menyebabkan penderitaan dan kesengsaraan. وقوله – صلى الله عليه وسلم -: ((أربعٌ من السعادة))؛ أي: كلُّ أمرٍ من هذه الأمور الأربعة فيه سعادةٌ لصاحبه، وسرُّ هذه السعادة أنَّ كلَّ أمرٍ من هذه الأمور الأربعة مُلازِم للإنسان؛ فلا يُفارِقه الإنسان تقريبًا إلا ويَعُود إليه مرَّة أخرى، فصُحبة الزوجة أو المسكن، أو الجار أو المركب، صُحبة حياة وملازمة دائمة. وهذه السعادة وإن كانت سعادة دنيويَّة وثمرتها عاجلة، إلاَّ أنَّ أسبابها ووجودها من أعظم ما يُعِين العبدَ على أمرِ دينه وآخرته Sabda Beliau Shallallahu Alaihi Wa Sallam “Ada empat hal yang termasuk kebahagiaan” yakni empat perkara ini masing-masing mengandung kebahagiaan bagi pemiliknya. Rahasia dari kebahagiaan ini adalah karena setiap perkara tersebut senantiasa menyertai manusia. Hampir setiap orang yang meninggalkan perkara-perkara itu melainkan akan menyertainya kembali, penyertaan istri, tempat tinggal, tetangga, atau kendaraan terhadap seseorang adalah penyertaan sepanjang hidup dan terus menerus. Meskipun kebahagiaan ini merupakan kebahagiaan duniawi dan manfaatnya hanya sementara, hanya saja keberadaannya menjadi salah satu faktor terbesar dalam menyokong seorang hamba dalam menjalankan urusan agama dan akhiratnya. وقوله – صلى الله عليه وسلم -: ((المرأة الصالحة)): فالمرأة الصالحة خيرُ مَتاع الدنيا، كما قال – صلى الله عليه وسلم -: ((الدنيا كلُّها مَتاع، وخير مَتاع الدنيا المرأة الصالحة))؛ أخرجه مسلم وغيره من حديث عبدالله بن عمرو، وفي رواية النسائي وابن ماجه: ((إنما الدنيا مَتاع، وليس من مَتاع الدنيا شيء أفضل من المرأة الصالحة))؛ صحَّحه الألباني في “صحيح الجامع”. فمع كون المرأة الصالحة مَتاعًا دنيويًّا بما تُدخِله على زوجها من سُرُور وبهجة، وبما تحمل معه من هُمُوم ومَشاكِل، فهي كذلك تُعِين زوجَها على أمر الآخرة. وفي رواية الحاكم – رحمه الله تعالى – لهذا الحديث وصَفَها – صلى الله عليه وسلم – بقوله: ((فمن السعادة: المرأة الصالحة، تراها فتُعجِبك، وتَغِيب عنها فتأمنها على نفسها ومالك))؛ أخرجه الحاكم، وحسَّنه الألباني في “صحيح الجامع”. Sabda Beliau Shallallahu Alaihi Wa Sallam, “istri yang shalihah”. Istri yang shalihah merupakan sebaik-baik kenikmatan dunia, sebagaimana disebutkan dalam sabda Rasulullah Shallallahu Alaihi Wa Sallam: الدُّنْيَا كُلُُّهَا مَتَاعٌ، وَخَيْرُ مَتَاعِ الدُّنْيَا الْمَرْأَةُ الصَّالِحَةُ “Dunia itu seluruhnya kenikmatan, dan sebaik-baik kenikmatan dunia adalah istri shalihah.” (HR. Muslim dan lainnya dari Abdullah bin Amru. Sedangkan dalam riwayat An-Nasa’i dan Ibnu Majah disebutkan: إنَّمَا الدُّنْيَا مَتَاعٌ، وَلَيْسَ مِنْ مَتَاعِ الدُّنْيَا شَيْءٌ أَفْضَلُ مِنْ الْمَرْأَةِ الصَّالِحَةِ “Dunia itu isinya kenikmatan, dan tidak ada kenikmatan dunia yang lebih baik daripada istri yang shalihah.” (HR. An-Nasa’i dan Ibnu Majah. Dishahihkan Al-Albani dalam Shahih Al-Jami). Selain istri yang shalihah itu menjadi kenikmatan duniawi yang dapat menghadirkan kebahagiaan dan keindahan hidup bagi suaminya dan turut membantunya untuk memikul beban dan masalah, ia juga dapat menyokong suaminya untuk menjalankan urusan akhirat. Dalam riwayat Al-Hakim Rahimahullah, disebutkan dalam hadis ini bahwa Rasulullah Shallallahu Alaihi Wa Sallam menyebutkan sifat istri shalihah dengan bersabda: فَمِنَ السَّعَادَةِ: الْمَرْأَةُ الصَّالِحَةُ، تَرَاهَا فَتُعْجِبُكَ، وَتَغِيبُ عَنْهَا فَتَأْمَنُهَا عَلَى نَفْسِهَا وَمَالِكَ “Di antara kebahagiaan adalah istri shalihah, saat kamu menatapnya, dia membuatmu senang, dan saat kamu tidak ada di sisinya, dia menjaga dirinya dan hartamu.” (HR. Al-Hakim. Dihasankan Al-Albani dalam Shahih Al-Jami). ووصَفَها – صلى الله عليه وسلم – في حديثٍ آخر بقوله: ((خير النساء التي تسرُّه إذا نظر، وتُطِيعه إذا أمر، ولا تُخالِفه في نفسها ولا مالها بما يكره))؛ أخرجه أحمد والنسائي والحاكم من حديث أبي هريرة، وصحَّحه الألباني في “صحيح الجامع”. ووَصَفَها – صلى الله عليه وسلم – كذلك بقوله: ((تزوَّجوا الوَدودَ الوَلودَ؛ فإنِّي مُكاثِرٌ بكم))؛ أخرجه أبو داود والنسائي من حديث مَعقِل بن يَسار، وصحَّحه الألباني في “صحيح الجامع”. Sedangkan dalam hadis yang lain, Rasulullah Shallallahu Alaihi Wa Sallam menyebutkan sifatnya dengan bersabda: خَيْرُ النِّسَاءِ الَّتِي تَسُرُّهُ إذَا نَظَرَ، وَتُطِيعُهُ إِذَا أَمَرَ، وَلَا تُخَالِفُهُ فِي نَفْسِهَا وَلَا مَالِهَا بِمَا يَكْرَهُ “Sebaik-baik istri adalah yang membuat bahagia suami saat dia melihatnya, menaatinya saat dia menyuruhnya, dan tidak menyelisihinya pada diri dan hartanya dengan sesuatu yang dia (suami) benci.” (HR. Ahmad, An-Nasa’i, dan Al-Hakim dari Abu Hurairah. Dishahihkan oleh Al-Albani dalam Shahih Al-Jami). Rasulullah Shallallahu Alaihi Wa Sallam juga menyebutkan sifatnya melalui sabda beliau: تَزَوَّجُوا الْوَدُودَ الْوَلُودَ؛ فَإِنِّي مُكَاثِرٌ بِكُمْ “Menikahlah dengan wanita yang penyayang dan subur, karena aku bangga dengan banyaknya jumlah kalian.” (HR. Abu Dawud dan An-Nasa’i dari Ma’qil bin Yasar. Dishahihkan Al-Albani dalam Shahih Al-Jami). فخيرُ النِّساء التي تسرُّ زوجَها بهيئتها الجميلة إذا نظر إليها، وتُطِيعه إذا أمَرَها بشيء غير محرَّم، ولا تُخالِفه في نفسها – بل ولا في مالها – بما يكره، وهي الوَدُود التي تُكثِر التودُّد والتحبُّب لزوجها، هي تلك المرأة التي قال فيها – صلى الله عليه وسلم -: ((ألاَ أُخبِركم بنسائكم من أهل الجنة؟ الوَدُود الوَلُود العؤود، التي إذا ظُلِمت قالت: هذه يدي في يدك، لا أذوق غَمْضًا حتى ترضى))؛ أخرجه الدارقطني في “الأفراد”، والطبراني، وحسَّنه الألباني في “صحيح الجامع”. وكذلك من سعادة المرأة المسلمة الزوج الصالح، وهو الذي يَكفِي امرأتَه مُؤَنَ الحياة، ويُعِينها على أمر دينها. Sebaik-baik istri adalah yang dapat membuat suaminya bahagia dengan penampilannya yang cantik jika dipandang suami, selalu menaatinya saat menyuruhnya melakukan sesuatu yang tidak    diharamkan, dan tidak menyelisihi suami dalam perkara dirinya – dan bahkan hartanya – dengan sesuatu yang tidak disukai suami. Dia adalah wanita penyayang yang penuh kasih kepada suaminya, wanita yang disebutkan Rasulullah Shallallahu Alaihi Wa Sallam dalam sabda beliau: ألَا أُخْبِرُكُمْ بِنِسَائِكُمْ مِنْ أَهْلِ الْجَنَّةِ؟ الْوَدُودُ الْوَلُودُ الْعَؤُودُ، الَّتِي إِذَا ظُلِمَتْ قَالَتْ: هَذِهِ يَدِي فِي يَدِكَ، لَا أَذُوقُ غُمْضًا حَتَّى تَرْضَى “Maukah aku kabarkan kepada kalian tentang istri kalian dari penghuni surga? Yaitu istri yang penyayang, melahirkan banyak anak, dan mendatangkan banyak manfaat bagi suaminya, yang apabila terzalimi (oleh suaminya dengan nafkah yang kurang atau lainnya) ia berkata kepada suaminya, ‘Ini tanganku di genggamanmu. Aku tidak akan dapat merasakan tidur yang nyenyak hingga kamu ridha kepadaku.’” (HR. Ad-Daruquthni dalam kitab Al-Afrad dan Ath-Thabrani. Dihasankan oleh Al-Albani dalam Shahih Al-Jami). Demikian juga salah satu bentuk kebahagiaan bagi wanita muslimah adalah suami yang saleh, yaitu suami yang mencukupi kebutuhan hidupnya dan menyokongnya dalam menjalankan urusan agamanya. وقوله – صلى الله عليه وسلم -: ((والمسكن الواسِع)): زادَ في رواية الحاكم: ((والدار تكون واسعة كثيرة المَرافِق))، فالمسكن الواسِع أبهج للنفوس وأحبُّ إليها؛ لأنَّ في السعة عامَّة راحةً نفسيَّة، كما أن الدار الواسِعَة أجمع لحاجات أصحابها. Sabda beliau Shallallahu Alaihi Wa Sallam, “Tempat tinggal yang luas”, dan dalam riwayat Al-Hakim terdapat tambahan kalimat, “Rumah yang luas dan punya banyak perabot.” Tempat tinggal yang luas lebih menyenangkan dan disukai jiwa manusia, karena secara umum, tempat tinggal yang luas dapat memberi kenyamanan jiwa, juga lebih fungsional untuk berbagai kebutuhan pemiliknya. وقوله – صلى الله عليه وسلم -: ((والجار الصالح)): فهو الذي يكفُّ أذاه عن جِيرانه، ويُحسِن إليهم في مَعاشِهم وآخرتهم، وقد وصَّانا ربُّنا – تبارك وتعالى – بالجار فقال: ﴿ وَاعْبُدُوا اللَّهَ وَلاَ تُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا وَبِذِي الْقُرْبَى وَالْيَتَامَى وَالْمَسَاكِينِ وَالْجَارِ ذِي الْقُرْبَى وَالْجَارِ الْجُنُبِ ﴾ [النساء: 36]. وفي الصحيحين من حديث عائشة وعبدالله بن عمر – رضي الله عنهم جميعًا – أنَّ النبي – صلى الله عليه وسلم – قال: ((ما زال جبريل يُوصِيني بالجار حتى ظننت أنَّه سيُورِّثه))، وبالَغ – صلى الله عليه وسلم – في حقوق الجار فقال: ((ما آمَن بي مَن بات شبعان وجارُه جائِع إلى جنبه وهو يعلم به))؛ أخرجه البزَّار والطبراني، وصحَّحه الألباني في “صحيح الجامع”. Sabda Beliau Shallallahu Alaihi Wa Sallam, “Tetangga yang saleh”, yakni tetangga yang tidak mengganggu para tetangganya, dan bersikap baik kepada mereka dalam urusan hidup sehari-hari dan urusan akhirat. Tuhan kita Tabaraka wa Ta’ala telah berwasiat kepada kita untuk bersikap baik terhadap tetangga melalui firman-Nya: وَاعْبُدُوا اللَّهَ وَلاَ تُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا وَبِذِي الْقُرْبَى وَالْيَتَامَى وَالْمَسَاكِينِ وَالْجَارِ ذِي الْقُرْبَى وَالْجَارِ الْجُنُبِ “Sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatu pun. Dan berbuat baiklah kepada dua orang ibu-bapa, karib-kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga yang dekat dan tetangga yang jauh.” (QS. An-Nisa: 36). Dalam Ash-Shahihain disebutkan hadis riwayat Aisyah dan Abdullah bin Umar Radhiyallahu ‘anhum bahwa Nabi Shallallahu Alaihi Wa Sallam bersabda: مَا زَالَ جِبْرِيلُ يُوصِينِي بِالْجَارِ حَتَّى ظَنَنْتُ أَنَّهُ سَيُوَرِّثُهُ “Jibril selalu mewasiatkan kepadaku untuk berbuat baik kepada tetangga, hingga aku mengira bahwa dia akan menjadikannya termasuk orang yang berhak mendapat warisan.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim). Beliau juga sangat menekankan pemenuhan hak-hak tetangga dengan bersabda: مَا أمَنَ بِي مَنْ بَاتَ شَبْعَانَ وَجَارُهُ جَائِعٌ إلَى جَنْبِهِ وَهُوَ يَعْلَمُ بِهِ “Tidaklah beriman kepadaku orang yang melewati malam dalam keadaan kenyang, sedangkan tetangganya kelaparan, padahal dia mengetahui hal itu.” (HR. Al-Bazzar dan Ath-Thabrani. Dishahihkan oleh Al-Albani dalam Shahih Al-Jami). وقوله – صلى الله عليه وسلم -: ((والمركب الهَنِيء)): في رواية الحاكم تفسير له: ((والدابَّة تكون وَطِيئة فتُلحِقك بأصحابك))، وفي زماننا هذا اختلفت المراكب، لكن منها كذلك ما هو هَنِيء مُرِيح لصاحبه، ومنها ما هو سيِّئ مُتعب. والمركب الهَنِيء عادة لا يُؤَخِّر صاحبه عن مقصده وحاجته، كما لا يلحق به مَتاعِب الطريق المعوج غير المُذَلَّل، واليوم المركب الهَنِيء لا يشعر صاحبه بِمَتاعِب الجوِّ، سواء أكان الجوُّ حارًّا أم باردًا، كما يكون سهلاً في قيادته، وكلُّ هذا لا شكَّ من السعادة الدنيويَّة ومن راحة الإنسان في هذه الحياة الدنيا. Sabda Beliau Shallallahu Alaihi Wa Sallam, “dan kendaraan yang nyaman.” Dan dalam riwayat Al-Hakim terdapat penafsiran kalimat ini, “dan hewan tunggangan nyaman yang mampu membawamu menyusul teman-temanmu.” Adapun di zaman kita, kendaraan sudah beraneka ragamnya, tapi ada yang nyaman bagi penggunanya dan ada juga yang membuat lelah. Kendaraan yang nyaman biasanya tidak membuat pemiliknya terhambat dari tujuan dan urusannya, juga tidak membuatnya pegal-pegal saat melalui jalan yang berkelok dan terjal. Kendaraan yang nyaman pada zaman ini tidak membuat pemiliknya merasakan gangguan cuaca, baik itu saat cuaca panas atau dingin, serta lebih mudah dikendarai. Tidak diragukan lagi bahwa itu semua termasuk kebahagiaan duniawi dan menjadi sebab kedamaian seseorang dalam menjalani kehidupan dunia ini. وقوله – صلى الله عليه وسلم -: ((وأربعٌ من الشَّقَاء)): وهي بضدِّ الأولى، والشَّقاء هنا هو المشقَّة والتَّعَب، وهذا الشقاء يَكُون للمؤمن الديِّن بلاء واختبارًا من الله – عزَّ وجلَّ – يرفع به درجته، ويحطُّ به خطيئته، ولغير المؤمن جزاء وعقابًا. Sabda Beliau Shallallahu Alaihi Wa Sallam, “Dan empat hal yang termasuk kesengsaraan”. Ini merupakan kebalikan dari yang pertama, dan yang dimaksud di sini adalah kesulitan dan keletihan. Kesengsaraan ini bagi seorang mukmin yang teguh agamanya merupakan ujian dan cobaan dari Allah Subhanahu Wa Ta’ala, untuk mengangkat derajatnya dan menggugurkan dosanya. Sedangkan bagi selain orang mukmin merupakan balasan dan siksaan. وقوله – صلى الله عليه وسلم -: ((المرأة السوء)): وفي رواية الحاكم وصفٌ لها بأنها: ((تراها فتَسُوءُك، وتحمل لسانها عليك، وإن غبتَ عنها لم تأمنها على نفسها ومالك))، فمنظرها عند زوجها قبيح، ولسانها عليه حادٌّ، ولنفسها وماله غير حافظة. وصِفة واحدة من هذه الصفات في المرأة مُؤذِنة بكراهية زوجها لها وشقائه بها، فكيف إذا جمعت هذه الصفات كلها أو زادت عليها؟! Sabda Beliau Shallallahu Alaihi Wa Sallam, “istri yang berperangai buruk.” Dalam riwayat Al-Hakim disebutkan ciri-cirinya, yaitu, “Jika kamu melihatnya, dia membuatmu tidak senang, suka memberi celaan kepadamu, dan ketika kamu jauh darinya, dia tidak amanah dalam dirinya dan hartamu.” Penampilannya jelek menurut suaminya, lisannya tajam terhadapnya, dan tidak dapat menjaga dirinya dan harta keluarganya. Salah satu sifat ini jika ada pada seorang wanita sudah menjadi tanda kebencian dan penderitaan suaminya terhadapnya. Apalagi jika ada wanita yang memiliki semua sifat ini atau bahkan ditambah sifat-sifat buruk lainnya?! قوله – صلى الله عليه وسلم -: ((والجار السوء)): فهو السيِّئ الأخلاق، الذي لا يكفُّ أذاه عن جارِه، ولا يَعرِف حقوقَه عليه، وفي حديث فَضالَة بن عبيد عند الطبراني: أن النبي – صلى الله عليه وسلم – قال: ((ثلاثة من الفواقر))، وذكر منها: ((وجار إن رأى خيرًا دفَنَه، وإن رأى شرًّا أشاعَه))؛ ضعَّفه الألباني في “ضعيف الجامع”. وقد قال – صلى الله عليه وسلم -: ((تعوَّذوا بالله من جار السوء في دار المقام، فإن الجار البادِي يَتحوَّل عنك))؛ أخرجه النسائي من حديث أبي هريرة، وصحَّحه الألباني في “صحيح الجامع”. Sabda Beliau Shallallahu Alaihi Wa Sallam, “tetangga yang berperangai buruk.” Yakni yang buruk akhlaknya, yang tidak berhenti mengganggu tetangganya, dan tidak peduli terhadap hak-hak orang lain atasnya. Dalam hadis Fadhalah bin Ubaid yang diriwayatkan Ath-Thabrani disebutkan bahwa Nabi Shallallahu Alaihi Wa Sallam bersabda, “Ada tiga perkara yang termasuk musibah besar.” Dan beliau menyebutkan salah satunya, “Dan tetangga yang jika melihat kebaikan, dia menutup mata, dan jika melihat keburukan, dia menyebarkannya.” (HR. Ath-Thabrani dilemahkan Al-Albani dalam Dhaif Al-Jami). Nabi Shallallahu Alaihi Wa Sallam telah bersabda: تَعَوَّذُوا بِاللَّهِ مِنْ جَارٍ السُّوءِ فِي دَارِ الْمَقَامِ، فَإِنَّ الْجَارَّ الْبَادِي يَتَحَوَّل عَنْك “Berlindunglah kepada Allah dari tetangga yang buruk di rumah menetap, karena jika tetangga rumah sementara, akan pergi darimu.” (HR. An-Nasa’i dari Abu Hurairah. Dishahihkan Al-Albani dalam Shahih Al-Jami). وقوله – صلى الله عليه وسلم -: ((والمركب السوء)): في رواية الحاكم: ((والدابَّة تكون قَطوفًا؛ فإن ضربتها أتعبَتْك، وإن تركتها لم تُلحقك بأصحابك))؛ أي: تكون بطيئة السير، والسيارة السيِّئة في أيامنا نحن، إن تركتها على ما هي عليه أتعبَتْك، وإن حاوَلتَ إصلاحها كلَّفَتْك المال والجهد، ولم تستَقِم لك كما تريد. Sabda Beliau Shallallahu Alaihi Wa Sallam, “kendaraan yang buruk.” Dan dalam riwayat Al-Hakim disebutkan, “Hewan tunggangan yang lamban; jika kamu memukulnya, itu hanya membuatmu lelah, dan jika kamu membiarkannya, maka tidak mampu membawamu menyusul teman-temanmu.” Yakni hewan itu lamban saat berjalan, atau mobil jelek di zaman kita sekarang, jika kamu membiarkannya seperti itu, itu akan membuatmu lelah, dan jika kamu berusaha membenahinya, itu akan membebani biaya dan usahamu, tapi setelah itu tetap tidak bisa sesuai dengan apa yang kamu harapkan. وقوله – صلى الله عليه وسلم -: ((والمسكن الضيِّق)): في رواية الحاكم: ((قليلة المَرافِق))، وشقاؤه في أنَّه لا يسع أهله ولا يَفِي بأغراضهم Sabda Beliau Shallallahu Alaihi Wa Sallam, “Dan tempat tinggal yang sempit.” Dalam riwayat Al-Hakim disebutkan, “Perabotnya sedikit.” Rumah seperti ini dapat menimbulkan kesengsaraan karena tidak lapang bagi pemiliknya dan tidak dapat memenuhi kebutuhan-kebutuhannya. والحمد لله ربِّ العالمين، وصلِّ اللهمَّ وسلِّم على نبيِّنا محمد، وعلى آله وصحبه ومَن تَبِعَهم بإحسانٍ إلى يوم الدين Segala puji hanya bagi Allah Subhanahu Wa Ta’ala, Tuhan semesta alam.  Ya Allah, limpahkanlah salawat dan salam kepada Nabi kita, Muhammad Shallallahu Alaihi Wa Sallam, dan kepada keluarga, sahabat, dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan sebaik-baiknya hingga Hari Kiamat. Sumber: https://www.alukah.net/sharia/0/47519/أربع-من-السعادة-..-وأربع-من-الشقاء/ Sumber artikel PDF 🔍 Tempat Sa I, Menguap Menurut Islam, Mokah Artinya, Doa Akhir Dan Awal Tahun Baru Hijriah, Poligami Tanpa Izin Istri Pertama Visited 994 times, 4 visit(s) today Post Views: 624 QRIS donasi Yufid
أربع من السعادة .. وأربع من الشقاء Oleh: Hasan Abdul Hayyi حسن عبدالحي روى ابنُ حبَّان في “صحيحه”، والحاكمُ في “المستدرك”، والطبراني في “الكبير” و”الأوسط”، والبيهقيُّ في “الشُّعَب”، وغيرُهم عن سعد بن أبي وقاص – رضِي الله عنه – عن رسول الله – صلى الله عليه وسلم – أنه قال: ((أربعٌ من السعادة: المرأةُ الصالحة، والمسكنُ الواسِع، والجارُ الصالح، والمَرْكَب الهنيء، وأربعٌ من الشقاء: المرأة السوء، والجار السوء، والمركب السوء، والمسكن الضيِّق))، وأخرَجَه كذلك أحمد مُختَصَرًا، وقال الألباني في “السلسلة الصحيحة” مُعَلِّقًا على رواية ابن حبَّان: هذا سند صحيح على شرط الشيخين. وهذا الخبر النبوي الكريم قد تضمَّن جُمَلاً من الفوائد والمعارف، كما حثَّ على بعض الأمور الجالِبَة للفرح والسعادة، وحذَّر من أضدادها المقتضِيَة للمَتاعِب والشَّقاوَة. Ibnu Hibban meriwayatkan dalam kitabnya Ash-Shahih, Al-Hakim dalam kitabnya Al-Mustadrak, Ath-Thabrani dalam kitabnya Al-Kabir dan Al-Awsath, Al-Baihaqi dalam kitabnya Asy-Syu’ab, dan perawi lainnya, dari Saad bin Abi Waqqash Radhiyallahu ‘anhu dari Rasulullah Shallallahu Alaihi Wa Sallam bahwa beliau bersabda: أَرْبَعٌ مِنْ السَّعَادَةِ: الْمَرْأَةُ الصَّالِحَةُ، وَالْمَسْكَنُ الْوَاسِعُ، وَالْجَارُ الصَّالِحُ، وَالْمَرْكَبُ الْهَنِيءُ، وَأَرْبَعٌ مِنْ الشَّقَاءِ: الْمَرْأَةُ السُّوءُ، وَالْجَارُ السُّوءُ، وَالْمَرْكَبُ السُّوءُ، وَالْمَسْكَنُ الضَّيِّقُ “Ada empat hal yang termasuk kebahagiaan, istri yang shalihah, tempat tinggal yang luas, tetangga yang saleh, dan kendaraan yang nyaman, dan ada empat hal yang termasuk kesengsaraan, istri yang berperangai buruk, tetangga yang berperangai buruk, kendaraan yang buruk, dan tempat tinggal yang sempit.” Hadis ini diriwayatkan juga oleh Imam Ahmad secara singkat. Al-Albani mengatakan dalam kitab As-Silsilah ash-Shahihah saat mengomentari riwayat Ibnu Hibban, “Hadis ini sanadnya shahih sesuai dengan kriteria Al-Bukhari dan Muslim.” Hadis Nabi yang mulia ini mengandung beberapa faedah dan ilmu, juga mengandung dorongan untuk berusaha meraih hal-hal yang dapat mengundang kebahagiaan dan kesenangan, sekaligus peringatan dari hal-hal sebaliknya yang dapat menyebabkan penderitaan dan kesengsaraan. وقوله – صلى الله عليه وسلم -: ((أربعٌ من السعادة))؛ أي: كلُّ أمرٍ من هذه الأمور الأربعة فيه سعادةٌ لصاحبه، وسرُّ هذه السعادة أنَّ كلَّ أمرٍ من هذه الأمور الأربعة مُلازِم للإنسان؛ فلا يُفارِقه الإنسان تقريبًا إلا ويَعُود إليه مرَّة أخرى، فصُحبة الزوجة أو المسكن، أو الجار أو المركب، صُحبة حياة وملازمة دائمة. وهذه السعادة وإن كانت سعادة دنيويَّة وثمرتها عاجلة، إلاَّ أنَّ أسبابها ووجودها من أعظم ما يُعِين العبدَ على أمرِ دينه وآخرته Sabda Beliau Shallallahu Alaihi Wa Sallam “Ada empat hal yang termasuk kebahagiaan” yakni empat perkara ini masing-masing mengandung kebahagiaan bagi pemiliknya. Rahasia dari kebahagiaan ini adalah karena setiap perkara tersebut senantiasa menyertai manusia. Hampir setiap orang yang meninggalkan perkara-perkara itu melainkan akan menyertainya kembali, penyertaan istri, tempat tinggal, tetangga, atau kendaraan terhadap seseorang adalah penyertaan sepanjang hidup dan terus menerus. Meskipun kebahagiaan ini merupakan kebahagiaan duniawi dan manfaatnya hanya sementara, hanya saja keberadaannya menjadi salah satu faktor terbesar dalam menyokong seorang hamba dalam menjalankan urusan agama dan akhiratnya. وقوله – صلى الله عليه وسلم -: ((المرأة الصالحة)): فالمرأة الصالحة خيرُ مَتاع الدنيا، كما قال – صلى الله عليه وسلم -: ((الدنيا كلُّها مَتاع، وخير مَتاع الدنيا المرأة الصالحة))؛ أخرجه مسلم وغيره من حديث عبدالله بن عمرو، وفي رواية النسائي وابن ماجه: ((إنما الدنيا مَتاع، وليس من مَتاع الدنيا شيء أفضل من المرأة الصالحة))؛ صحَّحه الألباني في “صحيح الجامع”. فمع كون المرأة الصالحة مَتاعًا دنيويًّا بما تُدخِله على زوجها من سُرُور وبهجة، وبما تحمل معه من هُمُوم ومَشاكِل، فهي كذلك تُعِين زوجَها على أمر الآخرة. وفي رواية الحاكم – رحمه الله تعالى – لهذا الحديث وصَفَها – صلى الله عليه وسلم – بقوله: ((فمن السعادة: المرأة الصالحة، تراها فتُعجِبك، وتَغِيب عنها فتأمنها على نفسها ومالك))؛ أخرجه الحاكم، وحسَّنه الألباني في “صحيح الجامع”. Sabda Beliau Shallallahu Alaihi Wa Sallam, “istri yang shalihah”. Istri yang shalihah merupakan sebaik-baik kenikmatan dunia, sebagaimana disebutkan dalam sabda Rasulullah Shallallahu Alaihi Wa Sallam: الدُّنْيَا كُلُُّهَا مَتَاعٌ، وَخَيْرُ مَتَاعِ الدُّنْيَا الْمَرْأَةُ الصَّالِحَةُ “Dunia itu seluruhnya kenikmatan, dan sebaik-baik kenikmatan dunia adalah istri shalihah.” (HR. Muslim dan lainnya dari Abdullah bin Amru. Sedangkan dalam riwayat An-Nasa’i dan Ibnu Majah disebutkan: إنَّمَا الدُّنْيَا مَتَاعٌ، وَلَيْسَ مِنْ مَتَاعِ الدُّنْيَا شَيْءٌ أَفْضَلُ مِنْ الْمَرْأَةِ الصَّالِحَةِ “Dunia itu isinya kenikmatan, dan tidak ada kenikmatan dunia yang lebih baik daripada istri yang shalihah.” (HR. An-Nasa’i dan Ibnu Majah. Dishahihkan Al-Albani dalam Shahih Al-Jami). Selain istri yang shalihah itu menjadi kenikmatan duniawi yang dapat menghadirkan kebahagiaan dan keindahan hidup bagi suaminya dan turut membantunya untuk memikul beban dan masalah, ia juga dapat menyokong suaminya untuk menjalankan urusan akhirat. Dalam riwayat Al-Hakim Rahimahullah, disebutkan dalam hadis ini bahwa Rasulullah Shallallahu Alaihi Wa Sallam menyebutkan sifat istri shalihah dengan bersabda: فَمِنَ السَّعَادَةِ: الْمَرْأَةُ الصَّالِحَةُ، تَرَاهَا فَتُعْجِبُكَ، وَتَغِيبُ عَنْهَا فَتَأْمَنُهَا عَلَى نَفْسِهَا وَمَالِكَ “Di antara kebahagiaan adalah istri shalihah, saat kamu menatapnya, dia membuatmu senang, dan saat kamu tidak ada di sisinya, dia menjaga dirinya dan hartamu.” (HR. Al-Hakim. Dihasankan Al-Albani dalam Shahih Al-Jami). ووصَفَها – صلى الله عليه وسلم – في حديثٍ آخر بقوله: ((خير النساء التي تسرُّه إذا نظر، وتُطِيعه إذا أمر، ولا تُخالِفه في نفسها ولا مالها بما يكره))؛ أخرجه أحمد والنسائي والحاكم من حديث أبي هريرة، وصحَّحه الألباني في “صحيح الجامع”. ووَصَفَها – صلى الله عليه وسلم – كذلك بقوله: ((تزوَّجوا الوَدودَ الوَلودَ؛ فإنِّي مُكاثِرٌ بكم))؛ أخرجه أبو داود والنسائي من حديث مَعقِل بن يَسار، وصحَّحه الألباني في “صحيح الجامع”. Sedangkan dalam hadis yang lain, Rasulullah Shallallahu Alaihi Wa Sallam menyebutkan sifatnya dengan bersabda: خَيْرُ النِّسَاءِ الَّتِي تَسُرُّهُ إذَا نَظَرَ، وَتُطِيعُهُ إِذَا أَمَرَ، وَلَا تُخَالِفُهُ فِي نَفْسِهَا وَلَا مَالِهَا بِمَا يَكْرَهُ “Sebaik-baik istri adalah yang membuat bahagia suami saat dia melihatnya, menaatinya saat dia menyuruhnya, dan tidak menyelisihinya pada diri dan hartanya dengan sesuatu yang dia (suami) benci.” (HR. Ahmad, An-Nasa’i, dan Al-Hakim dari Abu Hurairah. Dishahihkan oleh Al-Albani dalam Shahih Al-Jami). Rasulullah Shallallahu Alaihi Wa Sallam juga menyebutkan sifatnya melalui sabda beliau: تَزَوَّجُوا الْوَدُودَ الْوَلُودَ؛ فَإِنِّي مُكَاثِرٌ بِكُمْ “Menikahlah dengan wanita yang penyayang dan subur, karena aku bangga dengan banyaknya jumlah kalian.” (HR. Abu Dawud dan An-Nasa’i dari Ma’qil bin Yasar. Dishahihkan Al-Albani dalam Shahih Al-Jami). فخيرُ النِّساء التي تسرُّ زوجَها بهيئتها الجميلة إذا نظر إليها، وتُطِيعه إذا أمَرَها بشيء غير محرَّم، ولا تُخالِفه في نفسها – بل ولا في مالها – بما يكره، وهي الوَدُود التي تُكثِر التودُّد والتحبُّب لزوجها، هي تلك المرأة التي قال فيها – صلى الله عليه وسلم -: ((ألاَ أُخبِركم بنسائكم من أهل الجنة؟ الوَدُود الوَلُود العؤود، التي إذا ظُلِمت قالت: هذه يدي في يدك، لا أذوق غَمْضًا حتى ترضى))؛ أخرجه الدارقطني في “الأفراد”، والطبراني، وحسَّنه الألباني في “صحيح الجامع”. وكذلك من سعادة المرأة المسلمة الزوج الصالح، وهو الذي يَكفِي امرأتَه مُؤَنَ الحياة، ويُعِينها على أمر دينها. Sebaik-baik istri adalah yang dapat membuat suaminya bahagia dengan penampilannya yang cantik jika dipandang suami, selalu menaatinya saat menyuruhnya melakukan sesuatu yang tidak    diharamkan, dan tidak menyelisihi suami dalam perkara dirinya – dan bahkan hartanya – dengan sesuatu yang tidak disukai suami. Dia adalah wanita penyayang yang penuh kasih kepada suaminya, wanita yang disebutkan Rasulullah Shallallahu Alaihi Wa Sallam dalam sabda beliau: ألَا أُخْبِرُكُمْ بِنِسَائِكُمْ مِنْ أَهْلِ الْجَنَّةِ؟ الْوَدُودُ الْوَلُودُ الْعَؤُودُ، الَّتِي إِذَا ظُلِمَتْ قَالَتْ: هَذِهِ يَدِي فِي يَدِكَ، لَا أَذُوقُ غُمْضًا حَتَّى تَرْضَى “Maukah aku kabarkan kepada kalian tentang istri kalian dari penghuni surga? Yaitu istri yang penyayang, melahirkan banyak anak, dan mendatangkan banyak manfaat bagi suaminya, yang apabila terzalimi (oleh suaminya dengan nafkah yang kurang atau lainnya) ia berkata kepada suaminya, ‘Ini tanganku di genggamanmu. Aku tidak akan dapat merasakan tidur yang nyenyak hingga kamu ridha kepadaku.’” (HR. Ad-Daruquthni dalam kitab Al-Afrad dan Ath-Thabrani. Dihasankan oleh Al-Albani dalam Shahih Al-Jami). Demikian juga salah satu bentuk kebahagiaan bagi wanita muslimah adalah suami yang saleh, yaitu suami yang mencukupi kebutuhan hidupnya dan menyokongnya dalam menjalankan urusan agamanya. وقوله – صلى الله عليه وسلم -: ((والمسكن الواسِع)): زادَ في رواية الحاكم: ((والدار تكون واسعة كثيرة المَرافِق))، فالمسكن الواسِع أبهج للنفوس وأحبُّ إليها؛ لأنَّ في السعة عامَّة راحةً نفسيَّة، كما أن الدار الواسِعَة أجمع لحاجات أصحابها. Sabda beliau Shallallahu Alaihi Wa Sallam, “Tempat tinggal yang luas”, dan dalam riwayat Al-Hakim terdapat tambahan kalimat, “Rumah yang luas dan punya banyak perabot.” Tempat tinggal yang luas lebih menyenangkan dan disukai jiwa manusia, karena secara umum, tempat tinggal yang luas dapat memberi kenyamanan jiwa, juga lebih fungsional untuk berbagai kebutuhan pemiliknya. وقوله – صلى الله عليه وسلم -: ((والجار الصالح)): فهو الذي يكفُّ أذاه عن جِيرانه، ويُحسِن إليهم في مَعاشِهم وآخرتهم، وقد وصَّانا ربُّنا – تبارك وتعالى – بالجار فقال: ﴿ وَاعْبُدُوا اللَّهَ وَلاَ تُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا وَبِذِي الْقُرْبَى وَالْيَتَامَى وَالْمَسَاكِينِ وَالْجَارِ ذِي الْقُرْبَى وَالْجَارِ الْجُنُبِ ﴾ [النساء: 36]. وفي الصحيحين من حديث عائشة وعبدالله بن عمر – رضي الله عنهم جميعًا – أنَّ النبي – صلى الله عليه وسلم – قال: ((ما زال جبريل يُوصِيني بالجار حتى ظننت أنَّه سيُورِّثه))، وبالَغ – صلى الله عليه وسلم – في حقوق الجار فقال: ((ما آمَن بي مَن بات شبعان وجارُه جائِع إلى جنبه وهو يعلم به))؛ أخرجه البزَّار والطبراني، وصحَّحه الألباني في “صحيح الجامع”. Sabda Beliau Shallallahu Alaihi Wa Sallam, “Tetangga yang saleh”, yakni tetangga yang tidak mengganggu para tetangganya, dan bersikap baik kepada mereka dalam urusan hidup sehari-hari dan urusan akhirat. Tuhan kita Tabaraka wa Ta’ala telah berwasiat kepada kita untuk bersikap baik terhadap tetangga melalui firman-Nya: وَاعْبُدُوا اللَّهَ وَلاَ تُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا وَبِذِي الْقُرْبَى وَالْيَتَامَى وَالْمَسَاكِينِ وَالْجَارِ ذِي الْقُرْبَى وَالْجَارِ الْجُنُبِ “Sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatu pun. Dan berbuat baiklah kepada dua orang ibu-bapa, karib-kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga yang dekat dan tetangga yang jauh.” (QS. An-Nisa: 36). Dalam Ash-Shahihain disebutkan hadis riwayat Aisyah dan Abdullah bin Umar Radhiyallahu ‘anhum bahwa Nabi Shallallahu Alaihi Wa Sallam bersabda: مَا زَالَ جِبْرِيلُ يُوصِينِي بِالْجَارِ حَتَّى ظَنَنْتُ أَنَّهُ سَيُوَرِّثُهُ “Jibril selalu mewasiatkan kepadaku untuk berbuat baik kepada tetangga, hingga aku mengira bahwa dia akan menjadikannya termasuk orang yang berhak mendapat warisan.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim). Beliau juga sangat menekankan pemenuhan hak-hak tetangga dengan bersabda: مَا أمَنَ بِي مَنْ بَاتَ شَبْعَانَ وَجَارُهُ جَائِعٌ إلَى جَنْبِهِ وَهُوَ يَعْلَمُ بِهِ “Tidaklah beriman kepadaku orang yang melewati malam dalam keadaan kenyang, sedangkan tetangganya kelaparan, padahal dia mengetahui hal itu.” (HR. Al-Bazzar dan Ath-Thabrani. Dishahihkan oleh Al-Albani dalam Shahih Al-Jami). وقوله – صلى الله عليه وسلم -: ((والمركب الهَنِيء)): في رواية الحاكم تفسير له: ((والدابَّة تكون وَطِيئة فتُلحِقك بأصحابك))، وفي زماننا هذا اختلفت المراكب، لكن منها كذلك ما هو هَنِيء مُرِيح لصاحبه، ومنها ما هو سيِّئ مُتعب. والمركب الهَنِيء عادة لا يُؤَخِّر صاحبه عن مقصده وحاجته، كما لا يلحق به مَتاعِب الطريق المعوج غير المُذَلَّل، واليوم المركب الهَنِيء لا يشعر صاحبه بِمَتاعِب الجوِّ، سواء أكان الجوُّ حارًّا أم باردًا، كما يكون سهلاً في قيادته، وكلُّ هذا لا شكَّ من السعادة الدنيويَّة ومن راحة الإنسان في هذه الحياة الدنيا. Sabda Beliau Shallallahu Alaihi Wa Sallam, “dan kendaraan yang nyaman.” Dan dalam riwayat Al-Hakim terdapat penafsiran kalimat ini, “dan hewan tunggangan nyaman yang mampu membawamu menyusul teman-temanmu.” Adapun di zaman kita, kendaraan sudah beraneka ragamnya, tapi ada yang nyaman bagi penggunanya dan ada juga yang membuat lelah. Kendaraan yang nyaman biasanya tidak membuat pemiliknya terhambat dari tujuan dan urusannya, juga tidak membuatnya pegal-pegal saat melalui jalan yang berkelok dan terjal. Kendaraan yang nyaman pada zaman ini tidak membuat pemiliknya merasakan gangguan cuaca, baik itu saat cuaca panas atau dingin, serta lebih mudah dikendarai. Tidak diragukan lagi bahwa itu semua termasuk kebahagiaan duniawi dan menjadi sebab kedamaian seseorang dalam menjalani kehidupan dunia ini. وقوله – صلى الله عليه وسلم -: ((وأربعٌ من الشَّقَاء)): وهي بضدِّ الأولى، والشَّقاء هنا هو المشقَّة والتَّعَب، وهذا الشقاء يَكُون للمؤمن الديِّن بلاء واختبارًا من الله – عزَّ وجلَّ – يرفع به درجته، ويحطُّ به خطيئته، ولغير المؤمن جزاء وعقابًا. Sabda Beliau Shallallahu Alaihi Wa Sallam, “Dan empat hal yang termasuk kesengsaraan”. Ini merupakan kebalikan dari yang pertama, dan yang dimaksud di sini adalah kesulitan dan keletihan. Kesengsaraan ini bagi seorang mukmin yang teguh agamanya merupakan ujian dan cobaan dari Allah Subhanahu Wa Ta’ala, untuk mengangkat derajatnya dan menggugurkan dosanya. Sedangkan bagi selain orang mukmin merupakan balasan dan siksaan. وقوله – صلى الله عليه وسلم -: ((المرأة السوء)): وفي رواية الحاكم وصفٌ لها بأنها: ((تراها فتَسُوءُك، وتحمل لسانها عليك، وإن غبتَ عنها لم تأمنها على نفسها ومالك))، فمنظرها عند زوجها قبيح، ولسانها عليه حادٌّ، ولنفسها وماله غير حافظة. وصِفة واحدة من هذه الصفات في المرأة مُؤذِنة بكراهية زوجها لها وشقائه بها، فكيف إذا جمعت هذه الصفات كلها أو زادت عليها؟! Sabda Beliau Shallallahu Alaihi Wa Sallam, “istri yang berperangai buruk.” Dalam riwayat Al-Hakim disebutkan ciri-cirinya, yaitu, “Jika kamu melihatnya, dia membuatmu tidak senang, suka memberi celaan kepadamu, dan ketika kamu jauh darinya, dia tidak amanah dalam dirinya dan hartamu.” Penampilannya jelek menurut suaminya, lisannya tajam terhadapnya, dan tidak dapat menjaga dirinya dan harta keluarganya. Salah satu sifat ini jika ada pada seorang wanita sudah menjadi tanda kebencian dan penderitaan suaminya terhadapnya. Apalagi jika ada wanita yang memiliki semua sifat ini atau bahkan ditambah sifat-sifat buruk lainnya?! قوله – صلى الله عليه وسلم -: ((والجار السوء)): فهو السيِّئ الأخلاق، الذي لا يكفُّ أذاه عن جارِه، ولا يَعرِف حقوقَه عليه، وفي حديث فَضالَة بن عبيد عند الطبراني: أن النبي – صلى الله عليه وسلم – قال: ((ثلاثة من الفواقر))، وذكر منها: ((وجار إن رأى خيرًا دفَنَه، وإن رأى شرًّا أشاعَه))؛ ضعَّفه الألباني في “ضعيف الجامع”. وقد قال – صلى الله عليه وسلم -: ((تعوَّذوا بالله من جار السوء في دار المقام، فإن الجار البادِي يَتحوَّل عنك))؛ أخرجه النسائي من حديث أبي هريرة، وصحَّحه الألباني في “صحيح الجامع”. Sabda Beliau Shallallahu Alaihi Wa Sallam, “tetangga yang berperangai buruk.” Yakni yang buruk akhlaknya, yang tidak berhenti mengganggu tetangganya, dan tidak peduli terhadap hak-hak orang lain atasnya. Dalam hadis Fadhalah bin Ubaid yang diriwayatkan Ath-Thabrani disebutkan bahwa Nabi Shallallahu Alaihi Wa Sallam bersabda, “Ada tiga perkara yang termasuk musibah besar.” Dan beliau menyebutkan salah satunya, “Dan tetangga yang jika melihat kebaikan, dia menutup mata, dan jika melihat keburukan, dia menyebarkannya.” (HR. Ath-Thabrani dilemahkan Al-Albani dalam Dhaif Al-Jami). Nabi Shallallahu Alaihi Wa Sallam telah bersabda: تَعَوَّذُوا بِاللَّهِ مِنْ جَارٍ السُّوءِ فِي دَارِ الْمَقَامِ، فَإِنَّ الْجَارَّ الْبَادِي يَتَحَوَّل عَنْك “Berlindunglah kepada Allah dari tetangga yang buruk di rumah menetap, karena jika tetangga rumah sementara, akan pergi darimu.” (HR. An-Nasa’i dari Abu Hurairah. Dishahihkan Al-Albani dalam Shahih Al-Jami). وقوله – صلى الله عليه وسلم -: ((والمركب السوء)): في رواية الحاكم: ((والدابَّة تكون قَطوفًا؛ فإن ضربتها أتعبَتْك، وإن تركتها لم تُلحقك بأصحابك))؛ أي: تكون بطيئة السير، والسيارة السيِّئة في أيامنا نحن، إن تركتها على ما هي عليه أتعبَتْك، وإن حاوَلتَ إصلاحها كلَّفَتْك المال والجهد، ولم تستَقِم لك كما تريد. Sabda Beliau Shallallahu Alaihi Wa Sallam, “kendaraan yang buruk.” Dan dalam riwayat Al-Hakim disebutkan, “Hewan tunggangan yang lamban; jika kamu memukulnya, itu hanya membuatmu lelah, dan jika kamu membiarkannya, maka tidak mampu membawamu menyusul teman-temanmu.” Yakni hewan itu lamban saat berjalan, atau mobil jelek di zaman kita sekarang, jika kamu membiarkannya seperti itu, itu akan membuatmu lelah, dan jika kamu berusaha membenahinya, itu akan membebani biaya dan usahamu, tapi setelah itu tetap tidak bisa sesuai dengan apa yang kamu harapkan. وقوله – صلى الله عليه وسلم -: ((والمسكن الضيِّق)): في رواية الحاكم: ((قليلة المَرافِق))، وشقاؤه في أنَّه لا يسع أهله ولا يَفِي بأغراضهم Sabda Beliau Shallallahu Alaihi Wa Sallam, “Dan tempat tinggal yang sempit.” Dalam riwayat Al-Hakim disebutkan, “Perabotnya sedikit.” Rumah seperti ini dapat menimbulkan kesengsaraan karena tidak lapang bagi pemiliknya dan tidak dapat memenuhi kebutuhan-kebutuhannya. والحمد لله ربِّ العالمين، وصلِّ اللهمَّ وسلِّم على نبيِّنا محمد، وعلى آله وصحبه ومَن تَبِعَهم بإحسانٍ إلى يوم الدين Segala puji hanya bagi Allah Subhanahu Wa Ta’ala, Tuhan semesta alam.  Ya Allah, limpahkanlah salawat dan salam kepada Nabi kita, Muhammad Shallallahu Alaihi Wa Sallam, dan kepada keluarga, sahabat, dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan sebaik-baiknya hingga Hari Kiamat. Sumber: https://www.alukah.net/sharia/0/47519/أربع-من-السعادة-..-وأربع-من-الشقاء/ Sumber artikel PDF 🔍 Tempat Sa I, Menguap Menurut Islam, Mokah Artinya, Doa Akhir Dan Awal Tahun Baru Hijriah, Poligami Tanpa Izin Istri Pertama Visited 994 times, 4 visit(s) today Post Views: 624 QRIS donasi Yufid


أربع من السعادة .. وأربع من الشقاء Oleh: Hasan Abdul Hayyi حسن عبدالحي روى ابنُ حبَّان في “صحيحه”، والحاكمُ في “المستدرك”، والطبراني في “الكبير” و”الأوسط”، والبيهقيُّ في “الشُّعَب”، وغيرُهم عن سعد بن أبي وقاص – رضِي الله عنه – عن رسول الله – صلى الله عليه وسلم – أنه قال: ((أربعٌ من السعادة: المرأةُ الصالحة، والمسكنُ الواسِع، والجارُ الصالح، والمَرْكَب الهنيء، وأربعٌ من الشقاء: المرأة السوء، والجار السوء، والمركب السوء، والمسكن الضيِّق))، وأخرَجَه كذلك أحمد مُختَصَرًا، وقال الألباني في “السلسلة الصحيحة” مُعَلِّقًا على رواية ابن حبَّان: هذا سند صحيح على شرط الشيخين. وهذا الخبر النبوي الكريم قد تضمَّن جُمَلاً من الفوائد والمعارف، كما حثَّ على بعض الأمور الجالِبَة للفرح والسعادة، وحذَّر من أضدادها المقتضِيَة للمَتاعِب والشَّقاوَة. Ibnu Hibban meriwayatkan dalam kitabnya Ash-Shahih, Al-Hakim dalam kitabnya Al-Mustadrak, Ath-Thabrani dalam kitabnya Al-Kabir dan Al-Awsath, Al-Baihaqi dalam kitabnya Asy-Syu’ab, dan perawi lainnya, dari Saad bin Abi Waqqash Radhiyallahu ‘anhu dari Rasulullah Shallallahu Alaihi Wa Sallam bahwa beliau bersabda: أَرْبَعٌ مِنْ السَّعَادَةِ: الْمَرْأَةُ الصَّالِحَةُ، وَالْمَسْكَنُ الْوَاسِعُ، وَالْجَارُ الصَّالِحُ، وَالْمَرْكَبُ الْهَنِيءُ، وَأَرْبَعٌ مِنْ الشَّقَاءِ: الْمَرْأَةُ السُّوءُ، وَالْجَارُ السُّوءُ، وَالْمَرْكَبُ السُّوءُ، وَالْمَسْكَنُ الضَّيِّقُ “Ada empat hal yang termasuk kebahagiaan, istri yang shalihah, tempat tinggal yang luas, tetangga yang saleh, dan kendaraan yang nyaman, dan ada empat hal yang termasuk kesengsaraan, istri yang berperangai buruk, tetangga yang berperangai buruk, kendaraan yang buruk, dan tempat tinggal yang sempit.” Hadis ini diriwayatkan juga oleh Imam Ahmad secara singkat. Al-Albani mengatakan dalam kitab As-Silsilah ash-Shahihah saat mengomentari riwayat Ibnu Hibban, “Hadis ini sanadnya shahih sesuai dengan kriteria Al-Bukhari dan Muslim.” Hadis Nabi yang mulia ini mengandung beberapa faedah dan ilmu, juga mengandung dorongan untuk berusaha meraih hal-hal yang dapat mengundang kebahagiaan dan kesenangan, sekaligus peringatan dari hal-hal sebaliknya yang dapat menyebabkan penderitaan dan kesengsaraan. وقوله – صلى الله عليه وسلم -: ((أربعٌ من السعادة))؛ أي: كلُّ أمرٍ من هذه الأمور الأربعة فيه سعادةٌ لصاحبه، وسرُّ هذه السعادة أنَّ كلَّ أمرٍ من هذه الأمور الأربعة مُلازِم للإنسان؛ فلا يُفارِقه الإنسان تقريبًا إلا ويَعُود إليه مرَّة أخرى، فصُحبة الزوجة أو المسكن، أو الجار أو المركب، صُحبة حياة وملازمة دائمة. وهذه السعادة وإن كانت سعادة دنيويَّة وثمرتها عاجلة، إلاَّ أنَّ أسبابها ووجودها من أعظم ما يُعِين العبدَ على أمرِ دينه وآخرته Sabda Beliau Shallallahu Alaihi Wa Sallam “Ada empat hal yang termasuk kebahagiaan” yakni empat perkara ini masing-masing mengandung kebahagiaan bagi pemiliknya. Rahasia dari kebahagiaan ini adalah karena setiap perkara tersebut senantiasa menyertai manusia. Hampir setiap orang yang meninggalkan perkara-perkara itu melainkan akan menyertainya kembali, penyertaan istri, tempat tinggal, tetangga, atau kendaraan terhadap seseorang adalah penyertaan sepanjang hidup dan terus menerus. Meskipun kebahagiaan ini merupakan kebahagiaan duniawi dan manfaatnya hanya sementara, hanya saja keberadaannya menjadi salah satu faktor terbesar dalam menyokong seorang hamba dalam menjalankan urusan agama dan akhiratnya. وقوله – صلى الله عليه وسلم -: ((المرأة الصالحة)): فالمرأة الصالحة خيرُ مَتاع الدنيا، كما قال – صلى الله عليه وسلم -: ((الدنيا كلُّها مَتاع، وخير مَتاع الدنيا المرأة الصالحة))؛ أخرجه مسلم وغيره من حديث عبدالله بن عمرو، وفي رواية النسائي وابن ماجه: ((إنما الدنيا مَتاع، وليس من مَتاع الدنيا شيء أفضل من المرأة الصالحة))؛ صحَّحه الألباني في “صحيح الجامع”. فمع كون المرأة الصالحة مَتاعًا دنيويًّا بما تُدخِله على زوجها من سُرُور وبهجة، وبما تحمل معه من هُمُوم ومَشاكِل، فهي كذلك تُعِين زوجَها على أمر الآخرة. وفي رواية الحاكم – رحمه الله تعالى – لهذا الحديث وصَفَها – صلى الله عليه وسلم – بقوله: ((فمن السعادة: المرأة الصالحة، تراها فتُعجِبك، وتَغِيب عنها فتأمنها على نفسها ومالك))؛ أخرجه الحاكم، وحسَّنه الألباني في “صحيح الجامع”. Sabda Beliau Shallallahu Alaihi Wa Sallam, “istri yang shalihah”. Istri yang shalihah merupakan sebaik-baik kenikmatan dunia, sebagaimana disebutkan dalam sabda Rasulullah Shallallahu Alaihi Wa Sallam: الدُّنْيَا كُلُُّهَا مَتَاعٌ، وَخَيْرُ مَتَاعِ الدُّنْيَا الْمَرْأَةُ الصَّالِحَةُ “Dunia itu seluruhnya kenikmatan, dan sebaik-baik kenikmatan dunia adalah istri shalihah.” (HR. Muslim dan lainnya dari Abdullah bin Amru. Sedangkan dalam riwayat An-Nasa’i dan Ibnu Majah disebutkan: إنَّمَا الدُّنْيَا مَتَاعٌ، وَلَيْسَ مِنْ مَتَاعِ الدُّنْيَا شَيْءٌ أَفْضَلُ مِنْ الْمَرْأَةِ الصَّالِحَةِ “Dunia itu isinya kenikmatan, dan tidak ada kenikmatan dunia yang lebih baik daripada istri yang shalihah.” (HR. An-Nasa’i dan Ibnu Majah. Dishahihkan Al-Albani dalam Shahih Al-Jami). Selain istri yang shalihah itu menjadi kenikmatan duniawi yang dapat menghadirkan kebahagiaan dan keindahan hidup bagi suaminya dan turut membantunya untuk memikul beban dan masalah, ia juga dapat menyokong suaminya untuk menjalankan urusan akhirat. Dalam riwayat Al-Hakim Rahimahullah, disebutkan dalam hadis ini bahwa Rasulullah Shallallahu Alaihi Wa Sallam menyebutkan sifat istri shalihah dengan bersabda: فَمِنَ السَّعَادَةِ: الْمَرْأَةُ الصَّالِحَةُ، تَرَاهَا فَتُعْجِبُكَ، وَتَغِيبُ عَنْهَا فَتَأْمَنُهَا عَلَى نَفْسِهَا وَمَالِكَ “Di antara kebahagiaan adalah istri shalihah, saat kamu menatapnya, dia membuatmu senang, dan saat kamu tidak ada di sisinya, dia menjaga dirinya dan hartamu.” (HR. Al-Hakim. Dihasankan Al-Albani dalam Shahih Al-Jami). ووصَفَها – صلى الله عليه وسلم – في حديثٍ آخر بقوله: ((خير النساء التي تسرُّه إذا نظر، وتُطِيعه إذا أمر، ولا تُخالِفه في نفسها ولا مالها بما يكره))؛ أخرجه أحمد والنسائي والحاكم من حديث أبي هريرة، وصحَّحه الألباني في “صحيح الجامع”. ووَصَفَها – صلى الله عليه وسلم – كذلك بقوله: ((تزوَّجوا الوَدودَ الوَلودَ؛ فإنِّي مُكاثِرٌ بكم))؛ أخرجه أبو داود والنسائي من حديث مَعقِل بن يَسار، وصحَّحه الألباني في “صحيح الجامع”. Sedangkan dalam hadis yang lain, Rasulullah Shallallahu Alaihi Wa Sallam menyebutkan sifatnya dengan bersabda: خَيْرُ النِّسَاءِ الَّتِي تَسُرُّهُ إذَا نَظَرَ، وَتُطِيعُهُ إِذَا أَمَرَ، وَلَا تُخَالِفُهُ فِي نَفْسِهَا وَلَا مَالِهَا بِمَا يَكْرَهُ “Sebaik-baik istri adalah yang membuat bahagia suami saat dia melihatnya, menaatinya saat dia menyuruhnya, dan tidak menyelisihinya pada diri dan hartanya dengan sesuatu yang dia (suami) benci.” (HR. Ahmad, An-Nasa’i, dan Al-Hakim dari Abu Hurairah. Dishahihkan oleh Al-Albani dalam Shahih Al-Jami). Rasulullah Shallallahu Alaihi Wa Sallam juga menyebutkan sifatnya melalui sabda beliau: تَزَوَّجُوا الْوَدُودَ الْوَلُودَ؛ فَإِنِّي مُكَاثِرٌ بِكُمْ “Menikahlah dengan wanita yang penyayang dan subur, karena aku bangga dengan banyaknya jumlah kalian.” (HR. Abu Dawud dan An-Nasa’i dari Ma’qil bin Yasar. Dishahihkan Al-Albani dalam Shahih Al-Jami). فخيرُ النِّساء التي تسرُّ زوجَها بهيئتها الجميلة إذا نظر إليها، وتُطِيعه إذا أمَرَها بشيء غير محرَّم، ولا تُخالِفه في نفسها – بل ولا في مالها – بما يكره، وهي الوَدُود التي تُكثِر التودُّد والتحبُّب لزوجها، هي تلك المرأة التي قال فيها – صلى الله عليه وسلم -: ((ألاَ أُخبِركم بنسائكم من أهل الجنة؟ الوَدُود الوَلُود العؤود، التي إذا ظُلِمت قالت: هذه يدي في يدك، لا أذوق غَمْضًا حتى ترضى))؛ أخرجه الدارقطني في “الأفراد”، والطبراني، وحسَّنه الألباني في “صحيح الجامع”. وكذلك من سعادة المرأة المسلمة الزوج الصالح، وهو الذي يَكفِي امرأتَه مُؤَنَ الحياة، ويُعِينها على أمر دينها. Sebaik-baik istri adalah yang dapat membuat suaminya bahagia dengan penampilannya yang cantik jika dipandang suami, selalu menaatinya saat menyuruhnya melakukan sesuatu yang tidak    diharamkan, dan tidak menyelisihi suami dalam perkara dirinya – dan bahkan hartanya – dengan sesuatu yang tidak disukai suami. Dia adalah wanita penyayang yang penuh kasih kepada suaminya, wanita yang disebutkan Rasulullah Shallallahu Alaihi Wa Sallam dalam sabda beliau: ألَا أُخْبِرُكُمْ بِنِسَائِكُمْ مِنْ أَهْلِ الْجَنَّةِ؟ الْوَدُودُ الْوَلُودُ الْعَؤُودُ، الَّتِي إِذَا ظُلِمَتْ قَالَتْ: هَذِهِ يَدِي فِي يَدِكَ، لَا أَذُوقُ غُمْضًا حَتَّى تَرْضَى “Maukah aku kabarkan kepada kalian tentang istri kalian dari penghuni surga? Yaitu istri yang penyayang, melahirkan banyak anak, dan mendatangkan banyak manfaat bagi suaminya, yang apabila terzalimi (oleh suaminya dengan nafkah yang kurang atau lainnya) ia berkata kepada suaminya, ‘Ini tanganku di genggamanmu. Aku tidak akan dapat merasakan tidur yang nyenyak hingga kamu ridha kepadaku.’” (HR. Ad-Daruquthni dalam kitab Al-Afrad dan Ath-Thabrani. Dihasankan oleh Al-Albani dalam Shahih Al-Jami). Demikian juga salah satu bentuk kebahagiaan bagi wanita muslimah adalah suami yang saleh, yaitu suami yang mencukupi kebutuhan hidupnya dan menyokongnya dalam menjalankan urusan agamanya. وقوله – صلى الله عليه وسلم -: ((والمسكن الواسِع)): زادَ في رواية الحاكم: ((والدار تكون واسعة كثيرة المَرافِق))، فالمسكن الواسِع أبهج للنفوس وأحبُّ إليها؛ لأنَّ في السعة عامَّة راحةً نفسيَّة، كما أن الدار الواسِعَة أجمع لحاجات أصحابها. Sabda beliau Shallallahu Alaihi Wa Sallam, “Tempat tinggal yang luas”, dan dalam riwayat Al-Hakim terdapat tambahan kalimat, “Rumah yang luas dan punya banyak perabot.” Tempat tinggal yang luas lebih menyenangkan dan disukai jiwa manusia, karena secara umum, tempat tinggal yang luas dapat memberi kenyamanan jiwa, juga lebih fungsional untuk berbagai kebutuhan pemiliknya. وقوله – صلى الله عليه وسلم -: ((والجار الصالح)): فهو الذي يكفُّ أذاه عن جِيرانه، ويُحسِن إليهم في مَعاشِهم وآخرتهم، وقد وصَّانا ربُّنا – تبارك وتعالى – بالجار فقال: ﴿ وَاعْبُدُوا اللَّهَ وَلاَ تُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا وَبِذِي الْقُرْبَى وَالْيَتَامَى وَالْمَسَاكِينِ وَالْجَارِ ذِي الْقُرْبَى وَالْجَارِ الْجُنُبِ ﴾ [النساء: 36]. وفي الصحيحين من حديث عائشة وعبدالله بن عمر – رضي الله عنهم جميعًا – أنَّ النبي – صلى الله عليه وسلم – قال: ((ما زال جبريل يُوصِيني بالجار حتى ظننت أنَّه سيُورِّثه))، وبالَغ – صلى الله عليه وسلم – في حقوق الجار فقال: ((ما آمَن بي مَن بات شبعان وجارُه جائِع إلى جنبه وهو يعلم به))؛ أخرجه البزَّار والطبراني، وصحَّحه الألباني في “صحيح الجامع”. Sabda Beliau Shallallahu Alaihi Wa Sallam, “Tetangga yang saleh”, yakni tetangga yang tidak mengganggu para tetangganya, dan bersikap baik kepada mereka dalam urusan hidup sehari-hari dan urusan akhirat. Tuhan kita Tabaraka wa Ta’ala telah berwasiat kepada kita untuk bersikap baik terhadap tetangga melalui firman-Nya: وَاعْبُدُوا اللَّهَ وَلاَ تُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا وَبِذِي الْقُرْبَى وَالْيَتَامَى وَالْمَسَاكِينِ وَالْجَارِ ذِي الْقُرْبَى وَالْجَارِ الْجُنُبِ “Sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatu pun. Dan berbuat baiklah kepada dua orang ibu-bapa, karib-kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga yang dekat dan tetangga yang jauh.” (QS. An-Nisa: 36). Dalam Ash-Shahihain disebutkan hadis riwayat Aisyah dan Abdullah bin Umar Radhiyallahu ‘anhum bahwa Nabi Shallallahu Alaihi Wa Sallam bersabda: مَا زَالَ جِبْرِيلُ يُوصِينِي بِالْجَارِ حَتَّى ظَنَنْتُ أَنَّهُ سَيُوَرِّثُهُ “Jibril selalu mewasiatkan kepadaku untuk berbuat baik kepada tetangga, hingga aku mengira bahwa dia akan menjadikannya termasuk orang yang berhak mendapat warisan.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim). Beliau juga sangat menekankan pemenuhan hak-hak tetangga dengan bersabda: مَا أمَنَ بِي مَنْ بَاتَ شَبْعَانَ وَجَارُهُ جَائِعٌ إلَى جَنْبِهِ وَهُوَ يَعْلَمُ بِهِ “Tidaklah beriman kepadaku orang yang melewati malam dalam keadaan kenyang, sedangkan tetangganya kelaparan, padahal dia mengetahui hal itu.” (HR. Al-Bazzar dan Ath-Thabrani. Dishahihkan oleh Al-Albani dalam Shahih Al-Jami). وقوله – صلى الله عليه وسلم -: ((والمركب الهَنِيء)): في رواية الحاكم تفسير له: ((والدابَّة تكون وَطِيئة فتُلحِقك بأصحابك))، وفي زماننا هذا اختلفت المراكب، لكن منها كذلك ما هو هَنِيء مُرِيح لصاحبه، ومنها ما هو سيِّئ مُتعب. والمركب الهَنِيء عادة لا يُؤَخِّر صاحبه عن مقصده وحاجته، كما لا يلحق به مَتاعِب الطريق المعوج غير المُذَلَّل، واليوم المركب الهَنِيء لا يشعر صاحبه بِمَتاعِب الجوِّ، سواء أكان الجوُّ حارًّا أم باردًا، كما يكون سهلاً في قيادته، وكلُّ هذا لا شكَّ من السعادة الدنيويَّة ومن راحة الإنسان في هذه الحياة الدنيا. Sabda Beliau Shallallahu Alaihi Wa Sallam, “dan kendaraan yang nyaman.” Dan dalam riwayat Al-Hakim terdapat penafsiran kalimat ini, “dan hewan tunggangan nyaman yang mampu membawamu menyusul teman-temanmu.” Adapun di zaman kita, kendaraan sudah beraneka ragamnya, tapi ada yang nyaman bagi penggunanya dan ada juga yang membuat lelah. Kendaraan yang nyaman biasanya tidak membuat pemiliknya terhambat dari tujuan dan urusannya, juga tidak membuatnya pegal-pegal saat melalui jalan yang berkelok dan terjal. Kendaraan yang nyaman pada zaman ini tidak membuat pemiliknya merasakan gangguan cuaca, baik itu saat cuaca panas atau dingin, serta lebih mudah dikendarai. Tidak diragukan lagi bahwa itu semua termasuk kebahagiaan duniawi dan menjadi sebab kedamaian seseorang dalam menjalani kehidupan dunia ini. وقوله – صلى الله عليه وسلم -: ((وأربعٌ من الشَّقَاء)): وهي بضدِّ الأولى، والشَّقاء هنا هو المشقَّة والتَّعَب، وهذا الشقاء يَكُون للمؤمن الديِّن بلاء واختبارًا من الله – عزَّ وجلَّ – يرفع به درجته، ويحطُّ به خطيئته، ولغير المؤمن جزاء وعقابًا. Sabda Beliau Shallallahu Alaihi Wa Sallam, “Dan empat hal yang termasuk kesengsaraan”. Ini merupakan kebalikan dari yang pertama, dan yang dimaksud di sini adalah kesulitan dan keletihan. Kesengsaraan ini bagi seorang mukmin yang teguh agamanya merupakan ujian dan cobaan dari Allah Subhanahu Wa Ta’ala, untuk mengangkat derajatnya dan menggugurkan dosanya. Sedangkan bagi selain orang mukmin merupakan balasan dan siksaan. وقوله – صلى الله عليه وسلم -: ((المرأة السوء)): وفي رواية الحاكم وصفٌ لها بأنها: ((تراها فتَسُوءُك، وتحمل لسانها عليك، وإن غبتَ عنها لم تأمنها على نفسها ومالك))، فمنظرها عند زوجها قبيح، ولسانها عليه حادٌّ، ولنفسها وماله غير حافظة. وصِفة واحدة من هذه الصفات في المرأة مُؤذِنة بكراهية زوجها لها وشقائه بها، فكيف إذا جمعت هذه الصفات كلها أو زادت عليها؟! Sabda Beliau Shallallahu Alaihi Wa Sallam, “istri yang berperangai buruk.” Dalam riwayat Al-Hakim disebutkan ciri-cirinya, yaitu, “Jika kamu melihatnya, dia membuatmu tidak senang, suka memberi celaan kepadamu, dan ketika kamu jauh darinya, dia tidak amanah dalam dirinya dan hartamu.” Penampilannya jelek menurut suaminya, lisannya tajam terhadapnya, dan tidak dapat menjaga dirinya dan harta keluarganya. Salah satu sifat ini jika ada pada seorang wanita sudah menjadi tanda kebencian dan penderitaan suaminya terhadapnya. Apalagi jika ada wanita yang memiliki semua sifat ini atau bahkan ditambah sifat-sifat buruk lainnya?! قوله – صلى الله عليه وسلم -: ((والجار السوء)): فهو السيِّئ الأخلاق، الذي لا يكفُّ أذاه عن جارِه، ولا يَعرِف حقوقَه عليه، وفي حديث فَضالَة بن عبيد عند الطبراني: أن النبي – صلى الله عليه وسلم – قال: ((ثلاثة من الفواقر))، وذكر منها: ((وجار إن رأى خيرًا دفَنَه، وإن رأى شرًّا أشاعَه))؛ ضعَّفه الألباني في “ضعيف الجامع”. وقد قال – صلى الله عليه وسلم -: ((تعوَّذوا بالله من جار السوء في دار المقام، فإن الجار البادِي يَتحوَّل عنك))؛ أخرجه النسائي من حديث أبي هريرة، وصحَّحه الألباني في “صحيح الجامع”. Sabda Beliau Shallallahu Alaihi Wa Sallam, “tetangga yang berperangai buruk.” Yakni yang buruk akhlaknya, yang tidak berhenti mengganggu tetangganya, dan tidak peduli terhadap hak-hak orang lain atasnya. Dalam hadis Fadhalah bin Ubaid yang diriwayatkan Ath-Thabrani disebutkan bahwa Nabi Shallallahu Alaihi Wa Sallam bersabda, “Ada tiga perkara yang termasuk musibah besar.” Dan beliau menyebutkan salah satunya, “Dan tetangga yang jika melihat kebaikan, dia menutup mata, dan jika melihat keburukan, dia menyebarkannya.” (HR. Ath-Thabrani dilemahkan Al-Albani dalam Dhaif Al-Jami). Nabi Shallallahu Alaihi Wa Sallam telah bersabda: تَعَوَّذُوا بِاللَّهِ مِنْ جَارٍ السُّوءِ فِي دَارِ الْمَقَامِ، فَإِنَّ الْجَارَّ الْبَادِي يَتَحَوَّل عَنْك “Berlindunglah kepada Allah dari tetangga yang buruk di rumah menetap, karena jika tetangga rumah sementara, akan pergi darimu.” (HR. An-Nasa’i dari Abu Hurairah. Dishahihkan Al-Albani dalam Shahih Al-Jami). وقوله – صلى الله عليه وسلم -: ((والمركب السوء)): في رواية الحاكم: ((والدابَّة تكون قَطوفًا؛ فإن ضربتها أتعبَتْك، وإن تركتها لم تُلحقك بأصحابك))؛ أي: تكون بطيئة السير، والسيارة السيِّئة في أيامنا نحن، إن تركتها على ما هي عليه أتعبَتْك، وإن حاوَلتَ إصلاحها كلَّفَتْك المال والجهد، ولم تستَقِم لك كما تريد. Sabda Beliau Shallallahu Alaihi Wa Sallam, “kendaraan yang buruk.” Dan dalam riwayat Al-Hakim disebutkan, “Hewan tunggangan yang lamban; jika kamu memukulnya, itu hanya membuatmu lelah, dan jika kamu membiarkannya, maka tidak mampu membawamu menyusul teman-temanmu.” Yakni hewan itu lamban saat berjalan, atau mobil jelek di zaman kita sekarang, jika kamu membiarkannya seperti itu, itu akan membuatmu lelah, dan jika kamu berusaha membenahinya, itu akan membebani biaya dan usahamu, tapi setelah itu tetap tidak bisa sesuai dengan apa yang kamu harapkan. وقوله – صلى الله عليه وسلم -: ((والمسكن الضيِّق)): في رواية الحاكم: ((قليلة المَرافِق))، وشقاؤه في أنَّه لا يسع أهله ولا يَفِي بأغراضهم Sabda Beliau Shallallahu Alaihi Wa Sallam, “Dan tempat tinggal yang sempit.” Dalam riwayat Al-Hakim disebutkan, “Perabotnya sedikit.” Rumah seperti ini dapat menimbulkan kesengsaraan karena tidak lapang bagi pemiliknya dan tidak dapat memenuhi kebutuhan-kebutuhannya. والحمد لله ربِّ العالمين، وصلِّ اللهمَّ وسلِّم على نبيِّنا محمد، وعلى آله وصحبه ومَن تَبِعَهم بإحسانٍ إلى يوم الدين Segala puji hanya bagi Allah Subhanahu Wa Ta’ala, Tuhan semesta alam.  Ya Allah, limpahkanlah salawat dan salam kepada Nabi kita, Muhammad Shallallahu Alaihi Wa Sallam, dan kepada keluarga, sahabat, dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan sebaik-baiknya hingga Hari Kiamat. Sumber: https://www.alukah.net/sharia/0/47519/أربع-من-السعادة-..-وأربع-من-الشقاء/ Sumber artikel PDF 🔍 Tempat Sa I, Menguap Menurut Islam, Mokah Artinya, Doa Akhir Dan Awal Tahun Baru Hijriah, Poligami Tanpa Izin Istri Pertama Visited 994 times, 4 visit(s) today Post Views: 624 <img class="aligncenter wp-image-43307" src="https://i0.wp.com/konsultasisyariah.com/wp-content/uploads/2023/10/qris-donasi-yufid-resized.jpeg" alt="QRIS donasi Yufid" width="741" height="1024" />
Prev     Next