Tafsir Surat At-Thariq – Tafsir Juz ‘Amma

Tafsir Surat At-ThariqOleh: DR. Firanda Andirja, Lc. MASurat At-Thariq adalah surat makkiyah, dimana ayat-ayat dari surat ini diturunkan pada fase Mekkah sebelum Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam berhijrah ke kota Madinah. Terdapat beberapa hadist yang menyebutkan tentang surat At-Thariq, diantaranya hadist yang menunjukan dengan tegas bahwa surat ini adalah Makkiyah, yaitu dari ‘Abdurrahman bin Khalid Al-‘Adwani dari bapaknya.أَنَّهُ أَبْصَرَ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي مَشْرِقِ ثَقِيفٍ، وَهُوَ قَائِمٌ عَلَى قَوْسٍ، أَوْ عَصًا حِينَ أَتَاهُمْ يَبْتَغِي عِنْدَهُمُ النَّصْرَ، قَالَ: فَسَمِعْتُهُ يَقْرَأُ: وَالسَّمَاءِ وَالطَّارِقِ حَتَّى خَتَمَهَا، قَالَ: فَوَعَيْتُهَا فِي الْجَاهِلِيَّةِ وَأَنَا مُشْرِكٌ، ثُمَّ قَرَأْتُهَا فِي الْإِسْلَامِ، قَالَ: فَدَعَتْنِي ثَقِيفٌ فَقَالُوا: مَاذَا سَمِعْتَ مِنْ هَذَا الرَّجُلِ؟ فَقَرَأْتُهَا عَلَيْهِمْBahwasanya Khalid Al-‘Adwani melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam di Pasar Tsaqif beliau sedang berdiri sambil memegang tongkat atau busur Nabi mendatangi mereka (penduduk Thoif dari kabilah Tsaqif -pen) untuk meminta pertolongan kepada mereka. Kholid berkata, “Akupun mendengar Rasulullah membaca wassamai wat-thariq sampai selesai.” Dia berkata, ”Saya memahami surat tersebut pada zaman Jahiliyah sementara aku dalam kondisi musyrik, kemudian aku membacanya di saat sudah memeluk Islam.” Dia berkata: “Maka orang-orang Tsaqif memanggilku kemudian mereka bertanya, ‘Apa yang kau dengar dari orang ini (Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam)?’ Aku pun membaca wassamai wat-thariq. (HR Ahmad no 18958 dan At-Thobroni (al-Mu’jam al-Kabiir) no 4126, namun sanadnya lemah)Ini adalah salah satu hadist yang menyebutkan tentang surat At-Thariq bahwasanya surat ini pernah dibaca oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dihadapan orang-orang dan didengar oleh seorang musyrik kemudian dia menghafal surat ini. Dan kejadiannya adalah ketika Nabi pergi ke Thoif untuk meminta bantuan penduduk kota Thoif yaitu Qabilah Tsaqif, dan ini terjadi sebelum Nabi berhijrah ke kota Madinah.Kisah ini juga menunjukkan bagaimana kuatnya hafalan orang-orang terdahulu, sekali mereka mendengarnya mereka akan langsung menghafalnya. Oleh karena itu, kita tidak boleh ragu dengan hafalan para sahabat Nabi, karena mereka diberi kecerdasan luar biasa terutama dalam menghafalkan hadist-hadist Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Diantara contohnya adalah sahabat Zaid bin Tsabit radhiyalahu ‘anhu yang mempelajari bahasa Yahudi dan bisa menguasainya kurang dari setengah bulan, menunjukkan kecerdasannya.Hadits lain juga menunjukan bahwa Nabi membaca surat ini ketika sholat dhuhur dan ashar. Dari Jabir bin Samuroh :أَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَقْرَأُ فِي الظُّهْرِ وَالْعَصْرِ: وَالسَّمَاءِ ذَاتِ الْبُرُوجِ، وَالسَّمَاءِ وَالطَّارِقِ، وَشَبَهَهَا‘’Bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam biasanya membaca pada sholat dzhuhur dan ashar surat Al-Buruuj dan surat At-Thooriq, dan yang semisal keduanya’’ (HR Ahmad no 20982, At-Tirimidzi no 307, dan An-Nasaai no 979  sanadnya shahih li ghoirihi)Allah berfirman pada ayat yang pertama:وَالسَّمَاءِ وَالطَّارِقِ“Demi langit dan yang datang pada malam hari.” Sebagaimana yang telah berlalu pada tafsir-tafsir surat sebelumnya, kita mengetahui bahwasanya langit adalah makhluk terbesar yang dapat kita saksikan secara kasat mata. Allah berfirman:وَالسَّمَاءَ بَنَيْنَاهَا بِأَيْدٍ وَإِنَّا لَمُوسِعُونَ“Dan langit Kami bangun dengan kekuasaan (Kami), dan Kami benar-benar meluaskannya.” (QS Adz-Dzariyat : 47)Oleh karena itu, tidak ada makhluk yang bisa kita saksikan yang lebih luas daripada langit. Di dalam naungan langit ada matahari, rembulan, bintang-bintang, menunjukkan betapa luasnya langit. Bahkan ujungnya saja tidak kita ketahui sampai dimana, dan semua manusia di ujung dunia bagian manapun bisa menyaksikan langit. Itulah diantara hikmah mengapa Allah sering bersumpah dengan langit karena langit adalah benda yang bisa diliat oleh seluruh makhluk dimanapun mereka berada.Allah juga bersumpah dengan yang datang pada malam hari. الطَّارِقُ dalam bahasa arab bermakna اَلْإِتْيَانُ بِالَّيْلِ yaitu datang pada malam hari. Oleh karena itu, dijumpai penggunaan kosa kata ini dalam hadist-hadist Nabi. Disebutkan dalam sebuah hadist, Rasulullah bersabda:إِذَا قَدِمَ أَحَدُكُمْ لَيْلاً فَلاَ يَأْتِيَنَّ أَهْلَهُ طُرُوْقًا حَتَّى تَسْتَحِدَّ الْمَغِيْبَةُ وَتَمْتَشِطَ الشَّعِثَةُ“Jika salah seorang dari kalian datang pada malam hari maka janganlah ia mendatangi istrinya. agar wanita yang ditinggal suaminya mencukur bulu-bulu kemaluannya dan menyisir rambutnya.” (HR Bukhari no. 5246 dan Muslim no. 715).Hadist ini juga menunjukkan bahwasanya diantara sunnah pada zaman dahulu yaitu jika sang suami sedang bersafar kemudian ingin pulang maka hendaknya tidak pulang di malam hari, tetapi hendaknya ditunda di pagi hari karena zaman dahulu belum ada sms atau sarana komunikasi lainnya untuk memberitahu istrinya, hal ini agar istrinya yang ditinggal tersebut dapat mempersiapkan dirinya untuk bertemu suaminya dengan menyisir rambutnya dan menyukur bulu kemaluannya, yang hal ini dahulu biasanya dilakukan di pagi hari.Para ulama berkata bahwasanya sunnah ini berlaku pada zaman dahulu, adapun sekarang sarana komunikasi sangat mudah, sehingga seorang suami bisa pulang kapan saja yang penting terlebih dahulu memberi tahu istrinya, agar dia mempersiapkan dirinya menyambut kedatangan suaminya dari safar.Dalam hadist yang lain dari Jabir bin Abdillah, ia berkata:نَهَى رَسُوْلُ اللهِ صلى الله عليه وسلم أَنْ يَطْرُقَ الرَّجُلُ أَهْلَهُ لَيْلاً يَتَخَوَّنُهُمْ أَوْ يَلْتَمِسُ عَثَرَاتِهِمْ“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam melarang seseorang mendatangi istrinya di malam hari untuk mencari-cari tahu apakah istrinya berkhianat kepadanya atau untuk mencari-cari kesalahannya.” (HR. Muslim no. 715).Kemudian Allah berfirman:وَمَا أَدْرَاكَ مَا الطَّارِقُ“Dan tahukah kamu apakah yang datang pada malam hari itu?” Allah memberi pertanyaan agar orang-orang memperhatikannya.Allah berfirman:النَّجْمُ الثَّاقِبُ“(yaitu) bintang yang bersinar tajam”At-Thariq adalah bintang yang menembus. Bintang itu tidak muncul kecuali di malam hari, dan pada malam hari cahaya bintang menembus langit.Pada awal ayat, Allah bersumpah dengan dua makhluk ciptaan-Nya. Dan demikianlah hak Allah, Allah bebas bersumpah dengan siapapun makhluknya yang Dia kehendaki. Berbeda dengan manusia yang tidak boleh bersumpah dengan makhluk. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:مَنْ حَلَفَ بِغَيْرِ اللَّهِ فَقَدْ كَفَرَ أَوْ أَشْرَكَ“Barangsiapa yang bersumpah dengan menyebut selain nama Allah, maka sungguh dia telah kafir atau musyrik.” (HR Ibnu Abi Hatim)Yang diperbolehkan bagi kita adalah bersumpah dengan Allah. Diantara yang diperbolehkan juga adalah bersumpah dengan sifat-sifat Allah. Seperti bersumpah dengan kalamullah, yaitu firman Allah Al-Quran, karena merupakan sifat Allah. Adapun bersumpah dengan selain Allah atau sifat-sifat-Nya maka ini merupakan kesyirikan. Berbeda pada Allah, Dia berhak bersumpah dengan apapun dari makhluk-Nya.Kemudian Allah berfirman:إِن كُلُّ نَفْسٍ لَّمَّا عَلَيْهَا حَافِظٌ“Setiap orang pasti ada penjaganya”Tidak ada satu jiwa pun melainkan ada pencatat amalnya. Sebagaimana yang telah berlalu pada tafsir surat Al-Infithar bahwasanya setiap manusia diikuti oleh para malaikat yang mencatat amalan dia. Allah berfirman:وَإِنَّ عَلَيْكُمْ لَحَافِظِينَ (10)كِرَامًا كَاتِبِينَ (11) يَعْلَمُونَ مَا تَفْعَلُونَ (12)“(10) Dan sesungguhnya bagi kamu ada (malaika-malaikat) yang mengawasi (pekerjaanmu); (11) Yang mulia (di sisi Allah) dan yang mencatat (perbuatanmu); (12) Mereka mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (QS Al-Infithar : 10-12)Allah juga berfirman:وَلَقَدْ خَلَقْنَا الْإِنسَانَ وَنَعْلَمُ مَا تُوَسْوِسُ بِهِ نَفْسُهُ ۖ وَنَحْنُ أَقْرَبُ إِلَيْهِ مِنْ حَبْلِ الْوَرِيدِ (16) إِذْ يَتَلَقَّى الْمُتَلَقِّيَانِ عَنِ الْيَمِينِ وَعَنِ الشِّمَالِ قَعِيدٌ (17) مَّا يَلْفِظُ مِن قَوْلٍ إِلَّا لَدَيْهِ رَقِيبٌ عَتِيدٌ (18)“(16)Dan sungguh Kami telah menciptakan manusia dan mengetahui apa yang dibisikkan oleh hatinya, dan Kami lebih dekat padanya daripada urat lehernya; (17) (Ingatlah) Ketika dua malaikat mencatat (perbuatannya), yang satu duduk di sebelah kanan dan yang lain di sebelah kiri; (18) Tidak ada satu kata yang diucapkannya melainkan ada di sisinya malaikat pengawas yang selalu siap (mencatat).” (QS Qaf : 16-18)Terkait ayat 16 ini, para ulama mengatakan bahwasanya yang dimaksudkan dengan kata ‘’Kami lebih dekat’’ adalah para malaikat yang lebih dekat dari urat nadinya. Sehingga malaikat mencatat segala sesuatu yang kita lakukan. Baik itu berupa perbuatan tubuh atau perkataan. Apa yang seseorang lakukan semuanya disaksikan oleh malaikat pencatat, walaupun dia bersendirian dan tidak ada manusia yang melihatnya. Demikian pula ketika seseorang hendak berbicara, hendaknya dia merenungkan dan memikirkan bahwasanya ucapannya itu pasti akan dicatat oleh malaikat. Padahal betapa banyak orang yang terjerumus ke dalam neraka jahannam gara-gara satu ucapan yang tidak dia pikirkan terlebih dahulu. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:وَإِنَّ الْعَبْدَ لَيَتَكَلَّمُ بِالْكَلِمَةِ مِنْ سَخَطِ اللَّهِ لَا يُلْقِي لَهَا بَالًا يَهْوِي بِهَا فِي جَهَنَّمَ“Dan sesungguhnya ada seorang hamba benar-benar berbicara dengan satu kalimat yang termasuk kemurkaan Allah, dia tidak menganggapnya penting, dengan sebab satu kalimat itu dia terjungkal di dalam neraka Jahannam.” (HR Bukhari no. 6478)Apalagi ucapan-ucapan berbahaya yang menyangkut masalah aqidah. Terlebih sekarang sangat banyak pemikiran-pemikiran yang sesat yang dipropagandakan oleh orang-orang liberal. Perkataan-perkataan semacam semua agama adalah benar, semua agama bisa menjadi jalan masuk surga, ini adalah perkataan-perkataan kufur yang dilontarkan oleh orang-orang liberal.Diantara hal yang kedudukannya seperti ucapan adalah tulisan. Apa yang kita tulis dalam internet, dalam laman media sosial semuanya dicatat oleh malaikat. Maka hendaknya kita tidak sembarangan dalam mencatat, menulis, dan mengambil kesimpulan kemudian kita sebarkan di dunia maya.Dan kecepatan lisan itu lebih cepat dari pada kecepatan tubuh. Tubuh kita gerakannya hanya terbatas. Kita ingin memukul maka pukulannya terbatas, ingin menendang maka tendangannya terbatas. Ketika kita ingin mendzalimi orang dengan tangan atau dengan kaki kita, maka hal itu tidak bisa kita lakukan kecuali orang tersebut ada di hadapan kita. Berbeda ketika kita ingin mendzalimi orang lain dengan lisan kita. Bahkan ketika orangnya sudah mati pun bisa kita dzalimi dengan cara menisbatkan kepadanya ucapan-ucapan yang tidak benar. Dan manusia zaman sekarang, mereka sangat hobi berkomentar, demikianlah sifat dasar manusia. Manusia senangnya jadi komentator dalam segala hal, meskipun bukan bidangnya. Bahkan dalam masalah agama dia juga ikut berkomentar, padahal dia jahil tentang masalah agama. Seorang dokter ikut berkomentar masalah agama, ahli fisika dan ahli kimia yang tidak pernah menghafal ayat-ayat Allah, tidak mengetahui hadist-hadist Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam, tidak mengerti bahasa arab kemudian hobinya berkomentar tentang masalah agama, sungguh ini merupakan perkara yang berbahaya. Semua orang pasti memahami bahwa apabila ada seorang ulama atau seorang ustadz yang pengetahuannya banyak dalam masalah agama, hafalannya terhadap Al-Quran dan hadist-hadist Nabi banyak, kemudian ikut nimbrung di ruang operasi berkomentar kepada ahli bedah maka ini adalah ulama yang bahlul, karena dia berbicara tidak pada tempatnya. Maka demikian juga sebaliknya, jika ada seorang yang bergelar Professor dalam bidang kedokteran, kemudian ikut nimbrung dalam masalah agama, maka ini berbahaya.Selain perkataan dan perbuatan, diantara yang dicatat juga adalah amalan hati. Semua yang bergejolak di hati dicatat oleh malaikat. Seperti riya’, suudzon kepada Allah, hasad kepada saudaranya, semua akan dicatat oleh malaikat. Bahkan ketika seseorang berniat kebaikan, dicatat juga oleh para malaikat. Allah menjadikan malaikat mengetahui manusia yang sedang berniat kebaikan. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:إِنَّ اللهَ كَتَبَ الْـحَسَنَاتِ وَالسَّيِّـئَاتِ ، ثُمَّ بَيَّنَ ذَلِكَ ، فَمَنْ هَمَّ بِحَسَنَةٍ فَلَمْ يَعْمَلْهَا ، كَتَبَهَا اللهُ عِنْدَهُ حَسَنَةً كَامِلَةً ، وَإِنْ هَمَّ بِـهَا فَعَمِلَهَا كَتَبَهُ اللّـهُ عَزَّوَجَلَّ عِنْدَهُ عَشْرَ حَسَنَاتٍ إِلَى سَبْعِمِائَةِ ضِعْفٍ إِلَى أَضْعَافٍ كَثِيْرَةٍ“Sesungguhnya Allah menulis kebaikan-kebaikan dan kesalahan-kesalahan kemudian menjelaskannya. Barangsiapa berniat melakukan kebaikan namun dia tidak (jadi) melakukannya, Allah tetap menuliskanya sebagai satu kebaikan sempurna di sisi-Nya. Jika ia berniat berbuat kebaikan kemudian mengerjakannya, maka Allâh menulisnya di sisi-Nya sebagai sepuluh kebaikan hingga tujuh ratus kali lipat sampai kelipatan yang banyak.”Seseorang yang berniat baik semata akan dicatat oleh Alah, meskipun dia tidak mengerjakannya terlebih lagi apabila dia mengerjakannya maka baginya pahal yang berlipat ganda. Hal ini menunjukkan luasnya karunia Allah. Oleh karena itu, tidak ada salahnya kita berniat baik dan senantiasa melatih diri kita untuk berniat baik. Ketika kita melihat orang miskin namun kita tidak memiliki kecukupan harta untuk membantunya, maka minimal kita berniat akan membantunya ketika kelak memiliki harta. Yang seperti akan dicatat oleh Allah. Suatu saat jika kita telah terbiasa berniat baik, maka hal itu akan membawa kita untuk berbuat baik. Hal ini berbeda dengan orang yang berniat buruk. Kata Allah dalam kelanjutan hadist:وَإِنْ هَمَّ بِسَيِّـئَةٍ فَلَمْ يَعْمَلْهَا ؛ كَتَبَهَا اللهُ عِنْدَهُ حَسَنَةً كَامِلَةً ، وَإِنْ هَمَّ بِهَـا فَعَمِلَهَا ، كَتَبَهَا اللهُ سَيِّئَةً وَاحِدَةً“Barangsiapa berniat berbuat buruk namun dia tidak jadi melakukannya, maka Allâh menulisnya di sisi-Nya sebagai satu kebaikan yang sempurna. Dan barangsiapa berniat berbuat kesalahan kemudian mengerjakannya, maka Allâh menuliskannya sebagai satu kesalahan.” (HR Bukhari no. 6491 dan Muslim no. 131 (207))Ini adalah dalil bahwasanya masalah niat juga dicatat oleh para malaikat. Oleh karena itu, ketika mengetahui bahwa para malaikat mengetahui apa yang kita lakukan, maka hendaknya kita berhati-hati. Karena sesungguhnya yang mengisi buku catatan amal kita hakikatnya adalah kita sendiri, para malaikat hanya mencatatnya. Semua isi catatan berupa ucapan kita, perbuatan kita, isi hati kita, merupakan data dari kita yang disetorkan kepada malaikat. Pada hari kiamat kelak kita akan melihat hasil catatan amal kita.Kemudian Allah berfirman:فَلْيَنظُرِ الْإِنسَانُ مِمَّ خُلِقَ“Maka hendaknya manusia memperhatikan dari apa dia diciptakan” خُلِقَ مِن مَّاءٍ دَافِقٍ“Dia diciptakan dari air (mani) yang terpancar”يَخْرُجُ مِن بَيْنِ الصُّلْبِ وَالتَّرَائِبِ“Yang keluar dari antara tulang punggung dan tulang dada” Ayat-ayat ini adalah peringatan dari Allah untuk para manusia agar tidak lupa diri. Surat At-Thariq adalah surat Makiyah yang mana diturunkan untuk orang-orang musyrikin arab. Mereka mengakui adanya Allah tetapi mereka mengingkari hari kebangkitan. Seakan-akan Allah menyindir mereka, apa yang telah membuat mereka sombong sehingga mereka mengingkari hari kebangkitan. Sehingga Allah menyuruh mereka merenungkan darimana mereka diciptakan, yaitu dari air mani yang terpancarkan. Allah berfirman:ثُمَّ جَعَلَ نَسْلَهُ مِنْ سُلَالَةٍ مِنْ مَاءٍ مَهِينٍKemudian Dia menjadikan keturunannya dari saripati air yang hina (QS As-Sajdah : 8)أَلَمْ نَخْلُقْكُمْ مِنْ مَاءٍ مَهِينٍBukankah Kami menciptakan kamu dari air yang hina (QS Al-Mursalaat : 20)Mengapa manusia sombong padahal mereka hanya diciptakan dari air mani yang hina. Bagaimana manusia bisa sombong sementara dia keluar dari saluran kencing dua kali.Hasan Al-Basri pernah mengatakan,كَيْفَ يَتَكَبَّرُ مَنْ خَرَجَ مِنْ سَبِيلِ الْبَوْلِ مَرَّتَيْنِ“Bagaimana bisa sombong orang yang keluar dari jalur air kencing sebanyak 2 kali” (Tafsir Al-Qurthubi 19/218).Pertama dia keluar dari kemaluan ayahnya berupa air mani dan kedua ketika dilahirkan dia keluar dari kemaluan ibunya tempat keluarnya air kencing, tetapi dia masih saja sombong dan congkak hingga tidak mau beribadah kepada Allah Subhanallahu Wata’ala.Dia diciptakan dari air mani yang hina dan terpancarkan agar dia tidak lupa diri dan hendaknya dia mengingat pula bahwasanya  Allah mampu menciptakan dia dari air mani. Sehingga dia sadar bahwa sebelumnya dia bukanlah apa-apa. Dia hanya tercipta dari air mani (sperma) yang kemudian membuahi sel telur seorang wanita kemudian terjadi proses penciptaan manusia.Air mani, air madzi, air wadiDalam ilmu fikih dikenal 3 air yang keluar dari dzakar/kemaluan lelaki yaitu air mani, air madzi, dan air wadi. Pertama, air mani adalah air yang keluar dengan cara memancar disertai dengan kelezatan. Setelah itu dia akan merasakan kelesuan. Barangsiapa yang keluar air mani maka dia telah terkena hadast besar, sehingga dia wajib mandi jika ingin melaksanakan shalat. Namun air mani itu sendiri tidaklah najis.Kedua, air madzi adalah air yang keluar juga karena kelezatan namun tidak disertai dengan pancaran, misalnya ketika seseorang sedang bercumbu dengan istrinya atau sedang mengkhayalkan hal-hal yang menimbukan syahwat, sehinggga keluarlah air tersebut. Air ini tidak tidak menjadikan junub atau tertimpa hadast besar, tetapi membatalkan wudhu. Air mani itu sendiri -menurut jumhur ulama- adalah najis namun ini tidak menjadikan junub, akan tetapi membatalkan wudhu. Seseorang yang ingin shalat terlebih dahulu harus membersihkan kemaluannya tanpa harus mandi. Dalam sebuah hadist dari Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu, beliau menceritakan,كُنْتُ رَجُلاً مَذَّاءً وَكُنْتُ أَسْتَحْيِى أَنْ أَسْأَلَ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- لِمَكَانِ ابْنَتِهِ فَأَمَرْتُ الْمِقْدَادَ بْنَ الأَسْوَدِ فَسَأَلَهُ فَقَالَ يَغْسِلُ ذَكَرَهُ وَيَتَوَضَّأُ. “Saya adalah lelaki yang sering keluar madzi. Aku malu untuk bertanya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam karena posisi putrinya sebagai istriku. Lalu aku suruh Miqdad bin Aswad untuk bertanya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Beliau bersabda, “Cuci kemaluannya, dan ulangi wudhunya.” (HR. Ahmad 616, Bukkhari 269, dan Muslim 721)Ini menunjukkan bahwasanya air madzi tidak membuat janabah (hadast besar) tapi sekedar membatalkan wudhu.Kemudian ketiga, air wadi yaitu air yang keluar menjelang atau setelah seseorang buang air kecil, yaitu cairan yang agak lengket, baik sebelum buang air kecil atau setelah buang air kecil. Air ini membatalkan wudhu dan hukumnya juga najis karena keluar sebelum dan sesudah air kencing keluar, sehingga hukumnya seperti air kencing.Intinya Allah ingin mengingatkan bahwasanya manusia hanyalah diciptakan dari air mani yang hina yang keluar terpancarkan agar mereka tidak angkuh. Manusia juga tidak lebih hebat dari peciptaan langit dan bumi. Allah berfirman:أَأَنتُمْ أَشَدُّ خَلْقًا أَمِ السَّمَاءُ ۚ بَنَاهَا“Apakah penciptaan kalian lebih hebat ataukah langit yang telah dibangun-Nya?” (QS An-Nazi’at : 27)Tentu saja jawabannya tidak. Sesungguhnya penciptaan langit itu lebih hebat dari penciptaan manusia. Betapa kecilnya manusia dibandingkan langit. Allah berfirman:لَخَلْقُ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ أَكْبَرُ مِنْ خَلْقِ النَّاسِ وَلَٰكِنَّ أَكْثَرَ النَّاسِ لَا يَعْلَمُونَ“Sungguh penciptaan langit dan bumi itu lebih besar daripada penciptaan manusia, akan tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui.” (QS Ghafir : 57)Kemudian Allah berfirman:إِنَّهُ عَلَىٰ رَجْعِهِ لَقَادِرٌ“Sesungguhnya Allah benar-benar kuasa untuk mengembalikannya”Surat At-Thariq diturunkan untuk kaum musyrikin Arab yang mengingkari hari kebangkitan. Maka Allah ingin mengingatkan sebagaimana Allah mampu menciptakan manusia dari air mani, Allah lebih mudah untuk membangkitkan manusia kembali dari kematiannya. Allah berfirman:وَهُوَ الَّذِي يَبْدَأُ الْخَلْقَ ثُمَّ يُعِيدُهُ وَهُوَ أَهْوَنُ عَلَيْهِ ۚ وَلَهُ الْمَثَلُ الْأَعْلَىٰ فِي السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ ۚ وَهُوَ الْعَزِيزُ الْحَكِيمُ“Dan Dialah yang memulai penciptaan, kemudian mengulanginya kembali, dan itu lebih mudah bagi-Nya. Dia memiliki sifat yang Maha Tinggi di langit dan di bumi. Dan Dialah Yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.” (QS Ar-Rum : 27)Secara logika dan realita semua mengerti bahwasanya mengulangi sesuatu itu lebih mudah daripada ketika membuatnya pertama kali. Oleh karena itu, Allah membuat contoh seperti itu agar manusia menggunakan otaknya untuk merenungkannya. Namun bagi Allah semuanya mudah dan sama mudahnya.Tentang tafsir ayat ini, ada 4 pendapat sebagaimana disampaikan oleh Ibnu Jarir At-Thobari. Pendapat pertama, kata ‘mengembalikannya’ kembali kepada air mani, yaitu Allah mampu mengembalikan air mani setelah terpancarkan. Kata orang, kalau air susu sudah keluar dari putingnya maka tidak mungkin dikembalikan, begitupun dengan air mani kalau sudah keluar dari kemaluan maka tidak mungkin dikembalikan. Bagi manusia mustahil, tetapi Allah kuasa untuk mengembalikan itu semua, Allah mampu untuk mengembalikan air mani yang sudah terpancarkan masuk kembali ke dalam kemaluan.Pendapat kedua, yaitu Allah mampu mengembalikan manusia kembali menjadi air mani jika Allah berkehendak.Pendapat ketiga, yaitu Allah mampu mengembalikan manusia dari kondisi tua kepada kondisi muda, dari kondisi muda kepada kondisi anak-anak.Pendapat keempat, yaitu Allah mampu untuk membangkitkan kembali manusia. (Lihat Tafsir At-Thobari 24/297-299). Pendapat keempat inilah yang lebih tepat dilihat dari konteks pembicaraan yaitu tentang hari kebangkitan. Dan pendapat inilah yang dirajihkan oleh Ibnu Jarir At-Thobari.Pada hari kiamat kelak, yang paling utama adalah masalah hati. Allah bermuamalah dengan hamba-hamba-Nya terutama di atas apa yang ada dalam hati mereka. Berbeda ketika kita di dunia, kebanyakan muamalah kita adalah tergantung kepada dzahirnya. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam juga bermuamalah dengan orang-orang  munafik melihat dzahirnya, padahal di dalam diri mereka ada kekufuran. Adapun di akherat maka muamalah Allah paling utama adalah masalah hati. Allah berfirman:يَوْمَ لَا يَنفَعُ مَالٌ وَلَا بَنُونَ (88) إِلَّا مَنْ أَتَى اللَّهَ بِقَلْبٍ سَلِيمٍ (89)“(88) (yaitu) pada hari (ketika) harta dan anak-anak tidak berguna; (89) Kecuali orang-orang yang menghadap Allah dengan hati yang bersih.” (QS Asy-Syu’ara : 88-89)Kemudian Allah berfirman:يَوْمَ تُبْلَى السَّرَائِرُ“Pada hari ditampakkan segala rahasia”Pada hari kiamat kelak semua rahasia akan terbuka dan terbongkar, tidak ada rahasia yang tersembunyi pada hari kiamat kelak. Oleh karena itu, hendaknya kita juga memperhatikan masalah hati kita di samping amalan jawarih (anggota badan), diantaranya berupa masalah keikhlasan, masalah qana’ah, masalah beriman kepada takdir, maka masalah hati ini adalah perkara yang sangat penting. Karena sangat berpengaruh terhadap amalan kita di dunia dan di akherat kelak tatkala yaumul hisab, hari kebangkitan. Kebanyakan orang begitu perhatian dengan amalan dzhohir namun kurang memperhatikan amalan hati, padahal amalan hati lebih penting dari amalan dzohir.Kemudian Allah berfirman:فَمَا لَهُ مِن قُوَّةٍ وَلَا نَاصِرٍ“Maka manusia tidak lagi mempunyai suatu kekuatan dan tidak (pula) ada penolong”Seseorang yang akan diazab oleh Allah maka dia tidak akan bisa menolak azab tersebut, dan juga tidak ada orang lain yang bisa menolong dia. Tidak ada kekuatan dari dirinya dan tidak pula dari orang lain. Allah berfirman:فَإِذَا نُفِخَ فِي الصُّورِ فَلَا أَنسَابَ بَيْنَهُمْ يَوْمَئِذٍ وَلَا يَتَسَاءَلُونَ“Apabila sangkakala ditiup maka tidak ada lagi pertalian keluarga di antara mereka pada hari itu (hari kiamat), dan tidak (pula) mereka saling bertanya.” (QS Al-Mu’minun : 101)Bagaimana seorang ayah dan ibu akan menolong anaknya atau sebaliknya -jika telah ditetapkan masuk neraka-, sementara pada hari kiamat satu sama lain akan lari saling meninggalkan. Allah berfirman:يَوْمَ يَفِرُّ الْمَرْءُ مِنْ أَخِيهِ (34) وَأُمِّهِ وَأَبِيهِ (35) وَصَاحِبَتِهِ وَبَنِيهِ (36)“(34) Pada hari itu manusia lari dari saudaranya; (35) dan dari ibu dan bapaknya; (36) dan dari istri dan anak-anaknya.” (QS ‘Abasa : 34-36)Oleh karena itu, ingatlah bahwasanya yang akan menolong kita adalah amalan kita. Jangan pernah berharap kepada orang lain. Karenanya, dijumpai sebagian orang yang terlalu berlebihan terhadap orang shaleh di sekitarnya. Mereka menganggap bahwasanya orang-orang shaleh tersebut akan menolongnya di akhirat. Dia sengaja mendekati orang-orang shaleh yang merupakan keturunan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, jika cucu Nabi tersebut ridha maka mereka menganggap dirinya akan selamat di akhirat. Namun ini adalah pemahaman yang tidak benar. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam saja bersabda mengatakan kepada putrinya:يَا فَاطِمَةُ بِنْتَ مُحَمَّدٍ سَلِينِى مَا شِئْتِ مِنْ مَالِى لاَ أُغْنِى عَنْكِ مِنَ اللَّهِ شَيْئًا“Wahai Fatimah puteri Muhammad, mintalah padaku apa yang engkau mau dari hartaku, sesungguhnya aku tidak dapat menolongmu sedikit pun dari Allah.” (HR Bukhari no. 2753 dan Muslim no. 206)Padahal ini adalah perkataan Nabi kepada putrinya yang sangat dia cintai. Sehingga masing-masing orang itu bersama dengan amalannya. Nabi Ibrahim ‘alayhissalam tidak bisa menolong ayahnya, Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam tidak bisa menolong ayahnya, ibunya, dan pamannya. Oleh karena itu, tidak ada namanya ajaran agama yang bisa mengobral keselamatan sebagaimana apa yang diajarkan oleh sebagian tareqat-tareqat yang mengobralkan surga, mereka berpemahaman apabila Syaikhnya ridha maka mereka akan selamat. Dan ini adalah pemahaman yang keliru. Hendaknya seseorang berusaha mencari keselamatan dengan amalannya masing-masing.Kemudian Allah berfirman:وَالسَّمَاءِ ذَاتِ الرَّجْعِ“Demi langit yang mengandung hujan”Dikatakan الرَّجْعِ karena hujan itu berulang-ulang, sebagaimana dalam ilmu fisika bahwasanya air itu turun kemudian akan kembali lagi ke langit. Sehingga disebut dengan berulang-ulang.Kemudian Allah berfirman:وَالْأَرْضِ ذَاتِ الصَّدْعِ“Dan bumi yang mempunyai tumbuh-tumbuhan”Yang dimaksud dengan الصَّدْعِ adalah التَّشَقُّقُ dan الاِنْفِطَار, yaitu terbelahnya tanah karena keluarnya tumbuhan ke atas.Maksud dari ayat-ayat ini adalah langit menurunkan hujan sehingga tercurahkan kepada tanah yang mati dan tandus, lalu tanah tersebut hidup kembali dengan keluarnya tetumbuhan pada tanah-tanah tersebut.Maka demikianlah pula hari kebangkitan, mudah bagi Allah membangkitkan kembali jasad-jasad yang telah mati sebagaimana mudahnya bagi Allah untuk menghidupkan kembali tanah yang telah tandus.Kemudian Allah berfirman:إِنَّهُ لَقَوْلٌ فَصْلٌ“Sungguh (Al-Quran) itu benar-benar firman pemisah (antara yang haq dan yang batil)”وَمَا هُوَ بِالْهَزْلِ“Dan (Al-Quran) itu bukanlah senda gurauan”Al-Quran adalah pemutus dan pembeda antara yang haq dan bathil. Apabila sudah datang ayat dari Allah maka kewajiban kita adalah menerimanya. Apabila sudah ada ayat, sudah ada hadist, maka seluruh perkataan manusia harus kita buang. Kita harus mendahulukan perkataan Allah dan perkataan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam.Seluruh isi kandungan al-Qur’an adalah serius dan tiak ada yang merupakan senda gurau semata. Maka ini merupakan bantahan kepada kaum musyrikin yang menyatakan bahwa ayat-ayat al-Qur’an hanyalah dongeng-dongeng orang-orang terdahulu yang dibacakan oleh Nabi untuk bercanda dan bersenda gurau.Kemudian Allah berfirman:إِنَّهُمْ يَكِيدُونَ كَيْدًا“Sungguh, mereka (orang kafir) merencanakan tipu daya yang jahat”وَأَكِيدُ كَيْدًا“Dan Aku pun membuat rencana (tipu daya) yang jitu”Patut diketahui bahwasanya tidak boleh mengatakan Allah Maha Pembuat Tipu Daya, karena tidak boleh kita menisbatkan sifat tipu daya yang permanen kepada Allah. Namun Allah terkadang membuat tipu daya kepada orang yang membuat tipu daya. Bentuk-bentuk seperti ini banyak terdapat dalam Al-Quran. Allah berfirman:وَإِذَا لَقُوا الَّذِينَ آمَنُوا قَالُوا آمَنَّا وَإِذَا خَلَوْا إِلَىٰ شَيَاطِينِهِمْ قَالُوا إِنَّا مَعَكُمْ إِنَّمَا نَحْنُ مُسْتَهْزِئُونَ (14) اللَّهُ يَسْتَهْزِئُ بِهِمْ وَيَمُدُّهُمْ فِي طُغْيَانِهِمْ يَعْمَهُونَ (15)“(14) Dan apabila mereka berjumpa dengan orang yang beriman, mereka berkata, “Kami telah beriman.” Tetapi apabila mereka kembali kepada setan-setan (para pemimpin) mereka, mereka berkata, “Sesungguhnya kami bersama kamu, kami hanya berolok-olok.”; (15) Allah akan memperolok-olokkan mereka dan membiarkan mereka terombang-ambing dalam kesesatan.” (QS Al-Baqarah : 14-15)Allah mengejek mereka. Namun Allah tidak mempunyai nama Maha Mengejek. Dalam ayat yang lain disebutkan bahwasanya Allah memberi makar kepada orang yang berbuat makar. Allah berfirman:وَمَكَرُوا وَمَكَرَ اللَّهُ ۖ وَاللَّهُ خَيْرُ الْمَاكِرِينَ“Dan mereka (orang-orang kafir) membuat tipu daya, maka Allah pun membalas tipu daya. Dan Allah sebaik-baik pembalas tipu daya.” (QS Ali ‘Imran : 54)Sehingga sifat makar, sifat mengejek, sifat berbuat tipu daya dan selainnya, tidak boleh dinisbahkan kepada Allah begitu saja. Tetapi kita katakan Allah bisa berbuat tipu daya kepada orang yang berbuat tipu daya, Allah bisa berbuat makar kepada orang yang berbuat makar, Allah bisa mengejek orang-orang yang mengejek.Kemudian Allah berfirman:فَمَهِّلِ الْكَافِرِينَ أَمْهِلْهُمْ رُوَيْدًا“Karena itu berilah penangguhan kepada orang-orang kafir. Berilah mereka kesempatan untuk sementara waktu”Oleh karena itu, orang-orang kafir berbuat kerusakan di dunia sehingga akan datang azab kepada mereka, baik di dunia maupun di akherat kelak. Dan bagaimanapun mereka akan meninggal dunia lalu masuk dalam alam akhirat. Kehidupan mereka yang sekarang ini hanyalah penangguhan yang sangat sebentar sebelum datang adzab yang kekal abadi.

Tafsir Surat At-Thariq – Tafsir Juz ‘Amma

Tafsir Surat At-ThariqOleh: DR. Firanda Andirja, Lc. MASurat At-Thariq adalah surat makkiyah, dimana ayat-ayat dari surat ini diturunkan pada fase Mekkah sebelum Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam berhijrah ke kota Madinah. Terdapat beberapa hadist yang menyebutkan tentang surat At-Thariq, diantaranya hadist yang menunjukan dengan tegas bahwa surat ini adalah Makkiyah, yaitu dari ‘Abdurrahman bin Khalid Al-‘Adwani dari bapaknya.أَنَّهُ أَبْصَرَ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي مَشْرِقِ ثَقِيفٍ، وَهُوَ قَائِمٌ عَلَى قَوْسٍ، أَوْ عَصًا حِينَ أَتَاهُمْ يَبْتَغِي عِنْدَهُمُ النَّصْرَ، قَالَ: فَسَمِعْتُهُ يَقْرَأُ: وَالسَّمَاءِ وَالطَّارِقِ حَتَّى خَتَمَهَا، قَالَ: فَوَعَيْتُهَا فِي الْجَاهِلِيَّةِ وَأَنَا مُشْرِكٌ، ثُمَّ قَرَأْتُهَا فِي الْإِسْلَامِ، قَالَ: فَدَعَتْنِي ثَقِيفٌ فَقَالُوا: مَاذَا سَمِعْتَ مِنْ هَذَا الرَّجُلِ؟ فَقَرَأْتُهَا عَلَيْهِمْBahwasanya Khalid Al-‘Adwani melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam di Pasar Tsaqif beliau sedang berdiri sambil memegang tongkat atau busur Nabi mendatangi mereka (penduduk Thoif dari kabilah Tsaqif -pen) untuk meminta pertolongan kepada mereka. Kholid berkata, “Akupun mendengar Rasulullah membaca wassamai wat-thariq sampai selesai.” Dia berkata, ”Saya memahami surat tersebut pada zaman Jahiliyah sementara aku dalam kondisi musyrik, kemudian aku membacanya di saat sudah memeluk Islam.” Dia berkata: “Maka orang-orang Tsaqif memanggilku kemudian mereka bertanya, ‘Apa yang kau dengar dari orang ini (Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam)?’ Aku pun membaca wassamai wat-thariq. (HR Ahmad no 18958 dan At-Thobroni (al-Mu’jam al-Kabiir) no 4126, namun sanadnya lemah)Ini adalah salah satu hadist yang menyebutkan tentang surat At-Thariq bahwasanya surat ini pernah dibaca oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dihadapan orang-orang dan didengar oleh seorang musyrik kemudian dia menghafal surat ini. Dan kejadiannya adalah ketika Nabi pergi ke Thoif untuk meminta bantuan penduduk kota Thoif yaitu Qabilah Tsaqif, dan ini terjadi sebelum Nabi berhijrah ke kota Madinah.Kisah ini juga menunjukkan bagaimana kuatnya hafalan orang-orang terdahulu, sekali mereka mendengarnya mereka akan langsung menghafalnya. Oleh karena itu, kita tidak boleh ragu dengan hafalan para sahabat Nabi, karena mereka diberi kecerdasan luar biasa terutama dalam menghafalkan hadist-hadist Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Diantara contohnya adalah sahabat Zaid bin Tsabit radhiyalahu ‘anhu yang mempelajari bahasa Yahudi dan bisa menguasainya kurang dari setengah bulan, menunjukkan kecerdasannya.Hadits lain juga menunjukan bahwa Nabi membaca surat ini ketika sholat dhuhur dan ashar. Dari Jabir bin Samuroh :أَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَقْرَأُ فِي الظُّهْرِ وَالْعَصْرِ: وَالسَّمَاءِ ذَاتِ الْبُرُوجِ، وَالسَّمَاءِ وَالطَّارِقِ، وَشَبَهَهَا‘’Bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam biasanya membaca pada sholat dzhuhur dan ashar surat Al-Buruuj dan surat At-Thooriq, dan yang semisal keduanya’’ (HR Ahmad no 20982, At-Tirimidzi no 307, dan An-Nasaai no 979  sanadnya shahih li ghoirihi)Allah berfirman pada ayat yang pertama:وَالسَّمَاءِ وَالطَّارِقِ“Demi langit dan yang datang pada malam hari.” Sebagaimana yang telah berlalu pada tafsir-tafsir surat sebelumnya, kita mengetahui bahwasanya langit adalah makhluk terbesar yang dapat kita saksikan secara kasat mata. Allah berfirman:وَالسَّمَاءَ بَنَيْنَاهَا بِأَيْدٍ وَإِنَّا لَمُوسِعُونَ“Dan langit Kami bangun dengan kekuasaan (Kami), dan Kami benar-benar meluaskannya.” (QS Adz-Dzariyat : 47)Oleh karena itu, tidak ada makhluk yang bisa kita saksikan yang lebih luas daripada langit. Di dalam naungan langit ada matahari, rembulan, bintang-bintang, menunjukkan betapa luasnya langit. Bahkan ujungnya saja tidak kita ketahui sampai dimana, dan semua manusia di ujung dunia bagian manapun bisa menyaksikan langit. Itulah diantara hikmah mengapa Allah sering bersumpah dengan langit karena langit adalah benda yang bisa diliat oleh seluruh makhluk dimanapun mereka berada.Allah juga bersumpah dengan yang datang pada malam hari. الطَّارِقُ dalam bahasa arab bermakna اَلْإِتْيَانُ بِالَّيْلِ yaitu datang pada malam hari. Oleh karena itu, dijumpai penggunaan kosa kata ini dalam hadist-hadist Nabi. Disebutkan dalam sebuah hadist, Rasulullah bersabda:إِذَا قَدِمَ أَحَدُكُمْ لَيْلاً فَلاَ يَأْتِيَنَّ أَهْلَهُ طُرُوْقًا حَتَّى تَسْتَحِدَّ الْمَغِيْبَةُ وَتَمْتَشِطَ الشَّعِثَةُ“Jika salah seorang dari kalian datang pada malam hari maka janganlah ia mendatangi istrinya. agar wanita yang ditinggal suaminya mencukur bulu-bulu kemaluannya dan menyisir rambutnya.” (HR Bukhari no. 5246 dan Muslim no. 715).Hadist ini juga menunjukkan bahwasanya diantara sunnah pada zaman dahulu yaitu jika sang suami sedang bersafar kemudian ingin pulang maka hendaknya tidak pulang di malam hari, tetapi hendaknya ditunda di pagi hari karena zaman dahulu belum ada sms atau sarana komunikasi lainnya untuk memberitahu istrinya, hal ini agar istrinya yang ditinggal tersebut dapat mempersiapkan dirinya untuk bertemu suaminya dengan menyisir rambutnya dan menyukur bulu kemaluannya, yang hal ini dahulu biasanya dilakukan di pagi hari.Para ulama berkata bahwasanya sunnah ini berlaku pada zaman dahulu, adapun sekarang sarana komunikasi sangat mudah, sehingga seorang suami bisa pulang kapan saja yang penting terlebih dahulu memberi tahu istrinya, agar dia mempersiapkan dirinya menyambut kedatangan suaminya dari safar.Dalam hadist yang lain dari Jabir bin Abdillah, ia berkata:نَهَى رَسُوْلُ اللهِ صلى الله عليه وسلم أَنْ يَطْرُقَ الرَّجُلُ أَهْلَهُ لَيْلاً يَتَخَوَّنُهُمْ أَوْ يَلْتَمِسُ عَثَرَاتِهِمْ“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam melarang seseorang mendatangi istrinya di malam hari untuk mencari-cari tahu apakah istrinya berkhianat kepadanya atau untuk mencari-cari kesalahannya.” (HR. Muslim no. 715).Kemudian Allah berfirman:وَمَا أَدْرَاكَ مَا الطَّارِقُ“Dan tahukah kamu apakah yang datang pada malam hari itu?” Allah memberi pertanyaan agar orang-orang memperhatikannya.Allah berfirman:النَّجْمُ الثَّاقِبُ“(yaitu) bintang yang bersinar tajam”At-Thariq adalah bintang yang menembus. Bintang itu tidak muncul kecuali di malam hari, dan pada malam hari cahaya bintang menembus langit.Pada awal ayat, Allah bersumpah dengan dua makhluk ciptaan-Nya. Dan demikianlah hak Allah, Allah bebas bersumpah dengan siapapun makhluknya yang Dia kehendaki. Berbeda dengan manusia yang tidak boleh bersumpah dengan makhluk. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:مَنْ حَلَفَ بِغَيْرِ اللَّهِ فَقَدْ كَفَرَ أَوْ أَشْرَكَ“Barangsiapa yang bersumpah dengan menyebut selain nama Allah, maka sungguh dia telah kafir atau musyrik.” (HR Ibnu Abi Hatim)Yang diperbolehkan bagi kita adalah bersumpah dengan Allah. Diantara yang diperbolehkan juga adalah bersumpah dengan sifat-sifat Allah. Seperti bersumpah dengan kalamullah, yaitu firman Allah Al-Quran, karena merupakan sifat Allah. Adapun bersumpah dengan selain Allah atau sifat-sifat-Nya maka ini merupakan kesyirikan. Berbeda pada Allah, Dia berhak bersumpah dengan apapun dari makhluk-Nya.Kemudian Allah berfirman:إِن كُلُّ نَفْسٍ لَّمَّا عَلَيْهَا حَافِظٌ“Setiap orang pasti ada penjaganya”Tidak ada satu jiwa pun melainkan ada pencatat amalnya. Sebagaimana yang telah berlalu pada tafsir surat Al-Infithar bahwasanya setiap manusia diikuti oleh para malaikat yang mencatat amalan dia. Allah berfirman:وَإِنَّ عَلَيْكُمْ لَحَافِظِينَ (10)كِرَامًا كَاتِبِينَ (11) يَعْلَمُونَ مَا تَفْعَلُونَ (12)“(10) Dan sesungguhnya bagi kamu ada (malaika-malaikat) yang mengawasi (pekerjaanmu); (11) Yang mulia (di sisi Allah) dan yang mencatat (perbuatanmu); (12) Mereka mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (QS Al-Infithar : 10-12)Allah juga berfirman:وَلَقَدْ خَلَقْنَا الْإِنسَانَ وَنَعْلَمُ مَا تُوَسْوِسُ بِهِ نَفْسُهُ ۖ وَنَحْنُ أَقْرَبُ إِلَيْهِ مِنْ حَبْلِ الْوَرِيدِ (16) إِذْ يَتَلَقَّى الْمُتَلَقِّيَانِ عَنِ الْيَمِينِ وَعَنِ الشِّمَالِ قَعِيدٌ (17) مَّا يَلْفِظُ مِن قَوْلٍ إِلَّا لَدَيْهِ رَقِيبٌ عَتِيدٌ (18)“(16)Dan sungguh Kami telah menciptakan manusia dan mengetahui apa yang dibisikkan oleh hatinya, dan Kami lebih dekat padanya daripada urat lehernya; (17) (Ingatlah) Ketika dua malaikat mencatat (perbuatannya), yang satu duduk di sebelah kanan dan yang lain di sebelah kiri; (18) Tidak ada satu kata yang diucapkannya melainkan ada di sisinya malaikat pengawas yang selalu siap (mencatat).” (QS Qaf : 16-18)Terkait ayat 16 ini, para ulama mengatakan bahwasanya yang dimaksudkan dengan kata ‘’Kami lebih dekat’’ adalah para malaikat yang lebih dekat dari urat nadinya. Sehingga malaikat mencatat segala sesuatu yang kita lakukan. Baik itu berupa perbuatan tubuh atau perkataan. Apa yang seseorang lakukan semuanya disaksikan oleh malaikat pencatat, walaupun dia bersendirian dan tidak ada manusia yang melihatnya. Demikian pula ketika seseorang hendak berbicara, hendaknya dia merenungkan dan memikirkan bahwasanya ucapannya itu pasti akan dicatat oleh malaikat. Padahal betapa banyak orang yang terjerumus ke dalam neraka jahannam gara-gara satu ucapan yang tidak dia pikirkan terlebih dahulu. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:وَإِنَّ الْعَبْدَ لَيَتَكَلَّمُ بِالْكَلِمَةِ مِنْ سَخَطِ اللَّهِ لَا يُلْقِي لَهَا بَالًا يَهْوِي بِهَا فِي جَهَنَّمَ“Dan sesungguhnya ada seorang hamba benar-benar berbicara dengan satu kalimat yang termasuk kemurkaan Allah, dia tidak menganggapnya penting, dengan sebab satu kalimat itu dia terjungkal di dalam neraka Jahannam.” (HR Bukhari no. 6478)Apalagi ucapan-ucapan berbahaya yang menyangkut masalah aqidah. Terlebih sekarang sangat banyak pemikiran-pemikiran yang sesat yang dipropagandakan oleh orang-orang liberal. Perkataan-perkataan semacam semua agama adalah benar, semua agama bisa menjadi jalan masuk surga, ini adalah perkataan-perkataan kufur yang dilontarkan oleh orang-orang liberal.Diantara hal yang kedudukannya seperti ucapan adalah tulisan. Apa yang kita tulis dalam internet, dalam laman media sosial semuanya dicatat oleh malaikat. Maka hendaknya kita tidak sembarangan dalam mencatat, menulis, dan mengambil kesimpulan kemudian kita sebarkan di dunia maya.Dan kecepatan lisan itu lebih cepat dari pada kecepatan tubuh. Tubuh kita gerakannya hanya terbatas. Kita ingin memukul maka pukulannya terbatas, ingin menendang maka tendangannya terbatas. Ketika kita ingin mendzalimi orang dengan tangan atau dengan kaki kita, maka hal itu tidak bisa kita lakukan kecuali orang tersebut ada di hadapan kita. Berbeda ketika kita ingin mendzalimi orang lain dengan lisan kita. Bahkan ketika orangnya sudah mati pun bisa kita dzalimi dengan cara menisbatkan kepadanya ucapan-ucapan yang tidak benar. Dan manusia zaman sekarang, mereka sangat hobi berkomentar, demikianlah sifat dasar manusia. Manusia senangnya jadi komentator dalam segala hal, meskipun bukan bidangnya. Bahkan dalam masalah agama dia juga ikut berkomentar, padahal dia jahil tentang masalah agama. Seorang dokter ikut berkomentar masalah agama, ahli fisika dan ahli kimia yang tidak pernah menghafal ayat-ayat Allah, tidak mengetahui hadist-hadist Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam, tidak mengerti bahasa arab kemudian hobinya berkomentar tentang masalah agama, sungguh ini merupakan perkara yang berbahaya. Semua orang pasti memahami bahwa apabila ada seorang ulama atau seorang ustadz yang pengetahuannya banyak dalam masalah agama, hafalannya terhadap Al-Quran dan hadist-hadist Nabi banyak, kemudian ikut nimbrung di ruang operasi berkomentar kepada ahli bedah maka ini adalah ulama yang bahlul, karena dia berbicara tidak pada tempatnya. Maka demikian juga sebaliknya, jika ada seorang yang bergelar Professor dalam bidang kedokteran, kemudian ikut nimbrung dalam masalah agama, maka ini berbahaya.Selain perkataan dan perbuatan, diantara yang dicatat juga adalah amalan hati. Semua yang bergejolak di hati dicatat oleh malaikat. Seperti riya’, suudzon kepada Allah, hasad kepada saudaranya, semua akan dicatat oleh malaikat. Bahkan ketika seseorang berniat kebaikan, dicatat juga oleh para malaikat. Allah menjadikan malaikat mengetahui manusia yang sedang berniat kebaikan. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:إِنَّ اللهَ كَتَبَ الْـحَسَنَاتِ وَالسَّيِّـئَاتِ ، ثُمَّ بَيَّنَ ذَلِكَ ، فَمَنْ هَمَّ بِحَسَنَةٍ فَلَمْ يَعْمَلْهَا ، كَتَبَهَا اللهُ عِنْدَهُ حَسَنَةً كَامِلَةً ، وَإِنْ هَمَّ بِـهَا فَعَمِلَهَا كَتَبَهُ اللّـهُ عَزَّوَجَلَّ عِنْدَهُ عَشْرَ حَسَنَاتٍ إِلَى سَبْعِمِائَةِ ضِعْفٍ إِلَى أَضْعَافٍ كَثِيْرَةٍ“Sesungguhnya Allah menulis kebaikan-kebaikan dan kesalahan-kesalahan kemudian menjelaskannya. Barangsiapa berniat melakukan kebaikan namun dia tidak (jadi) melakukannya, Allah tetap menuliskanya sebagai satu kebaikan sempurna di sisi-Nya. Jika ia berniat berbuat kebaikan kemudian mengerjakannya, maka Allâh menulisnya di sisi-Nya sebagai sepuluh kebaikan hingga tujuh ratus kali lipat sampai kelipatan yang banyak.”Seseorang yang berniat baik semata akan dicatat oleh Alah, meskipun dia tidak mengerjakannya terlebih lagi apabila dia mengerjakannya maka baginya pahal yang berlipat ganda. Hal ini menunjukkan luasnya karunia Allah. Oleh karena itu, tidak ada salahnya kita berniat baik dan senantiasa melatih diri kita untuk berniat baik. Ketika kita melihat orang miskin namun kita tidak memiliki kecukupan harta untuk membantunya, maka minimal kita berniat akan membantunya ketika kelak memiliki harta. Yang seperti akan dicatat oleh Allah. Suatu saat jika kita telah terbiasa berniat baik, maka hal itu akan membawa kita untuk berbuat baik. Hal ini berbeda dengan orang yang berniat buruk. Kata Allah dalam kelanjutan hadist:وَإِنْ هَمَّ بِسَيِّـئَةٍ فَلَمْ يَعْمَلْهَا ؛ كَتَبَهَا اللهُ عِنْدَهُ حَسَنَةً كَامِلَةً ، وَإِنْ هَمَّ بِهَـا فَعَمِلَهَا ، كَتَبَهَا اللهُ سَيِّئَةً وَاحِدَةً“Barangsiapa berniat berbuat buruk namun dia tidak jadi melakukannya, maka Allâh menulisnya di sisi-Nya sebagai satu kebaikan yang sempurna. Dan barangsiapa berniat berbuat kesalahan kemudian mengerjakannya, maka Allâh menuliskannya sebagai satu kesalahan.” (HR Bukhari no. 6491 dan Muslim no. 131 (207))Ini adalah dalil bahwasanya masalah niat juga dicatat oleh para malaikat. Oleh karena itu, ketika mengetahui bahwa para malaikat mengetahui apa yang kita lakukan, maka hendaknya kita berhati-hati. Karena sesungguhnya yang mengisi buku catatan amal kita hakikatnya adalah kita sendiri, para malaikat hanya mencatatnya. Semua isi catatan berupa ucapan kita, perbuatan kita, isi hati kita, merupakan data dari kita yang disetorkan kepada malaikat. Pada hari kiamat kelak kita akan melihat hasil catatan amal kita.Kemudian Allah berfirman:فَلْيَنظُرِ الْإِنسَانُ مِمَّ خُلِقَ“Maka hendaknya manusia memperhatikan dari apa dia diciptakan” خُلِقَ مِن مَّاءٍ دَافِقٍ“Dia diciptakan dari air (mani) yang terpancar”يَخْرُجُ مِن بَيْنِ الصُّلْبِ وَالتَّرَائِبِ“Yang keluar dari antara tulang punggung dan tulang dada” Ayat-ayat ini adalah peringatan dari Allah untuk para manusia agar tidak lupa diri. Surat At-Thariq adalah surat Makiyah yang mana diturunkan untuk orang-orang musyrikin arab. Mereka mengakui adanya Allah tetapi mereka mengingkari hari kebangkitan. Seakan-akan Allah menyindir mereka, apa yang telah membuat mereka sombong sehingga mereka mengingkari hari kebangkitan. Sehingga Allah menyuruh mereka merenungkan darimana mereka diciptakan, yaitu dari air mani yang terpancarkan. Allah berfirman:ثُمَّ جَعَلَ نَسْلَهُ مِنْ سُلَالَةٍ مِنْ مَاءٍ مَهِينٍKemudian Dia menjadikan keturunannya dari saripati air yang hina (QS As-Sajdah : 8)أَلَمْ نَخْلُقْكُمْ مِنْ مَاءٍ مَهِينٍBukankah Kami menciptakan kamu dari air yang hina (QS Al-Mursalaat : 20)Mengapa manusia sombong padahal mereka hanya diciptakan dari air mani yang hina. Bagaimana manusia bisa sombong sementara dia keluar dari saluran kencing dua kali.Hasan Al-Basri pernah mengatakan,كَيْفَ يَتَكَبَّرُ مَنْ خَرَجَ مِنْ سَبِيلِ الْبَوْلِ مَرَّتَيْنِ“Bagaimana bisa sombong orang yang keluar dari jalur air kencing sebanyak 2 kali” (Tafsir Al-Qurthubi 19/218).Pertama dia keluar dari kemaluan ayahnya berupa air mani dan kedua ketika dilahirkan dia keluar dari kemaluan ibunya tempat keluarnya air kencing, tetapi dia masih saja sombong dan congkak hingga tidak mau beribadah kepada Allah Subhanallahu Wata’ala.Dia diciptakan dari air mani yang hina dan terpancarkan agar dia tidak lupa diri dan hendaknya dia mengingat pula bahwasanya  Allah mampu menciptakan dia dari air mani. Sehingga dia sadar bahwa sebelumnya dia bukanlah apa-apa. Dia hanya tercipta dari air mani (sperma) yang kemudian membuahi sel telur seorang wanita kemudian terjadi proses penciptaan manusia.Air mani, air madzi, air wadiDalam ilmu fikih dikenal 3 air yang keluar dari dzakar/kemaluan lelaki yaitu air mani, air madzi, dan air wadi. Pertama, air mani adalah air yang keluar dengan cara memancar disertai dengan kelezatan. Setelah itu dia akan merasakan kelesuan. Barangsiapa yang keluar air mani maka dia telah terkena hadast besar, sehingga dia wajib mandi jika ingin melaksanakan shalat. Namun air mani itu sendiri tidaklah najis.Kedua, air madzi adalah air yang keluar juga karena kelezatan namun tidak disertai dengan pancaran, misalnya ketika seseorang sedang bercumbu dengan istrinya atau sedang mengkhayalkan hal-hal yang menimbukan syahwat, sehinggga keluarlah air tersebut. Air ini tidak tidak menjadikan junub atau tertimpa hadast besar, tetapi membatalkan wudhu. Air mani itu sendiri -menurut jumhur ulama- adalah najis namun ini tidak menjadikan junub, akan tetapi membatalkan wudhu. Seseorang yang ingin shalat terlebih dahulu harus membersihkan kemaluannya tanpa harus mandi. Dalam sebuah hadist dari Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu, beliau menceritakan,كُنْتُ رَجُلاً مَذَّاءً وَكُنْتُ أَسْتَحْيِى أَنْ أَسْأَلَ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- لِمَكَانِ ابْنَتِهِ فَأَمَرْتُ الْمِقْدَادَ بْنَ الأَسْوَدِ فَسَأَلَهُ فَقَالَ يَغْسِلُ ذَكَرَهُ وَيَتَوَضَّأُ. “Saya adalah lelaki yang sering keluar madzi. Aku malu untuk bertanya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam karena posisi putrinya sebagai istriku. Lalu aku suruh Miqdad bin Aswad untuk bertanya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Beliau bersabda, “Cuci kemaluannya, dan ulangi wudhunya.” (HR. Ahmad 616, Bukkhari 269, dan Muslim 721)Ini menunjukkan bahwasanya air madzi tidak membuat janabah (hadast besar) tapi sekedar membatalkan wudhu.Kemudian ketiga, air wadi yaitu air yang keluar menjelang atau setelah seseorang buang air kecil, yaitu cairan yang agak lengket, baik sebelum buang air kecil atau setelah buang air kecil. Air ini membatalkan wudhu dan hukumnya juga najis karena keluar sebelum dan sesudah air kencing keluar, sehingga hukumnya seperti air kencing.Intinya Allah ingin mengingatkan bahwasanya manusia hanyalah diciptakan dari air mani yang hina yang keluar terpancarkan agar mereka tidak angkuh. Manusia juga tidak lebih hebat dari peciptaan langit dan bumi. Allah berfirman:أَأَنتُمْ أَشَدُّ خَلْقًا أَمِ السَّمَاءُ ۚ بَنَاهَا“Apakah penciptaan kalian lebih hebat ataukah langit yang telah dibangun-Nya?” (QS An-Nazi’at : 27)Tentu saja jawabannya tidak. Sesungguhnya penciptaan langit itu lebih hebat dari penciptaan manusia. Betapa kecilnya manusia dibandingkan langit. Allah berfirman:لَخَلْقُ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ أَكْبَرُ مِنْ خَلْقِ النَّاسِ وَلَٰكِنَّ أَكْثَرَ النَّاسِ لَا يَعْلَمُونَ“Sungguh penciptaan langit dan bumi itu lebih besar daripada penciptaan manusia, akan tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui.” (QS Ghafir : 57)Kemudian Allah berfirman:إِنَّهُ عَلَىٰ رَجْعِهِ لَقَادِرٌ“Sesungguhnya Allah benar-benar kuasa untuk mengembalikannya”Surat At-Thariq diturunkan untuk kaum musyrikin Arab yang mengingkari hari kebangkitan. Maka Allah ingin mengingatkan sebagaimana Allah mampu menciptakan manusia dari air mani, Allah lebih mudah untuk membangkitkan manusia kembali dari kematiannya. Allah berfirman:وَهُوَ الَّذِي يَبْدَأُ الْخَلْقَ ثُمَّ يُعِيدُهُ وَهُوَ أَهْوَنُ عَلَيْهِ ۚ وَلَهُ الْمَثَلُ الْأَعْلَىٰ فِي السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ ۚ وَهُوَ الْعَزِيزُ الْحَكِيمُ“Dan Dialah yang memulai penciptaan, kemudian mengulanginya kembali, dan itu lebih mudah bagi-Nya. Dia memiliki sifat yang Maha Tinggi di langit dan di bumi. Dan Dialah Yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.” (QS Ar-Rum : 27)Secara logika dan realita semua mengerti bahwasanya mengulangi sesuatu itu lebih mudah daripada ketika membuatnya pertama kali. Oleh karena itu, Allah membuat contoh seperti itu agar manusia menggunakan otaknya untuk merenungkannya. Namun bagi Allah semuanya mudah dan sama mudahnya.Tentang tafsir ayat ini, ada 4 pendapat sebagaimana disampaikan oleh Ibnu Jarir At-Thobari. Pendapat pertama, kata ‘mengembalikannya’ kembali kepada air mani, yaitu Allah mampu mengembalikan air mani setelah terpancarkan. Kata orang, kalau air susu sudah keluar dari putingnya maka tidak mungkin dikembalikan, begitupun dengan air mani kalau sudah keluar dari kemaluan maka tidak mungkin dikembalikan. Bagi manusia mustahil, tetapi Allah kuasa untuk mengembalikan itu semua, Allah mampu untuk mengembalikan air mani yang sudah terpancarkan masuk kembali ke dalam kemaluan.Pendapat kedua, yaitu Allah mampu mengembalikan manusia kembali menjadi air mani jika Allah berkehendak.Pendapat ketiga, yaitu Allah mampu mengembalikan manusia dari kondisi tua kepada kondisi muda, dari kondisi muda kepada kondisi anak-anak.Pendapat keempat, yaitu Allah mampu untuk membangkitkan kembali manusia. (Lihat Tafsir At-Thobari 24/297-299). Pendapat keempat inilah yang lebih tepat dilihat dari konteks pembicaraan yaitu tentang hari kebangkitan. Dan pendapat inilah yang dirajihkan oleh Ibnu Jarir At-Thobari.Pada hari kiamat kelak, yang paling utama adalah masalah hati. Allah bermuamalah dengan hamba-hamba-Nya terutama di atas apa yang ada dalam hati mereka. Berbeda ketika kita di dunia, kebanyakan muamalah kita adalah tergantung kepada dzahirnya. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam juga bermuamalah dengan orang-orang  munafik melihat dzahirnya, padahal di dalam diri mereka ada kekufuran. Adapun di akherat maka muamalah Allah paling utama adalah masalah hati. Allah berfirman:يَوْمَ لَا يَنفَعُ مَالٌ وَلَا بَنُونَ (88) إِلَّا مَنْ أَتَى اللَّهَ بِقَلْبٍ سَلِيمٍ (89)“(88) (yaitu) pada hari (ketika) harta dan anak-anak tidak berguna; (89) Kecuali orang-orang yang menghadap Allah dengan hati yang bersih.” (QS Asy-Syu’ara : 88-89)Kemudian Allah berfirman:يَوْمَ تُبْلَى السَّرَائِرُ“Pada hari ditampakkan segala rahasia”Pada hari kiamat kelak semua rahasia akan terbuka dan terbongkar, tidak ada rahasia yang tersembunyi pada hari kiamat kelak. Oleh karena itu, hendaknya kita juga memperhatikan masalah hati kita di samping amalan jawarih (anggota badan), diantaranya berupa masalah keikhlasan, masalah qana’ah, masalah beriman kepada takdir, maka masalah hati ini adalah perkara yang sangat penting. Karena sangat berpengaruh terhadap amalan kita di dunia dan di akherat kelak tatkala yaumul hisab, hari kebangkitan. Kebanyakan orang begitu perhatian dengan amalan dzhohir namun kurang memperhatikan amalan hati, padahal amalan hati lebih penting dari amalan dzohir.Kemudian Allah berfirman:فَمَا لَهُ مِن قُوَّةٍ وَلَا نَاصِرٍ“Maka manusia tidak lagi mempunyai suatu kekuatan dan tidak (pula) ada penolong”Seseorang yang akan diazab oleh Allah maka dia tidak akan bisa menolak azab tersebut, dan juga tidak ada orang lain yang bisa menolong dia. Tidak ada kekuatan dari dirinya dan tidak pula dari orang lain. Allah berfirman:فَإِذَا نُفِخَ فِي الصُّورِ فَلَا أَنسَابَ بَيْنَهُمْ يَوْمَئِذٍ وَلَا يَتَسَاءَلُونَ“Apabila sangkakala ditiup maka tidak ada lagi pertalian keluarga di antara mereka pada hari itu (hari kiamat), dan tidak (pula) mereka saling bertanya.” (QS Al-Mu’minun : 101)Bagaimana seorang ayah dan ibu akan menolong anaknya atau sebaliknya -jika telah ditetapkan masuk neraka-, sementara pada hari kiamat satu sama lain akan lari saling meninggalkan. Allah berfirman:يَوْمَ يَفِرُّ الْمَرْءُ مِنْ أَخِيهِ (34) وَأُمِّهِ وَأَبِيهِ (35) وَصَاحِبَتِهِ وَبَنِيهِ (36)“(34) Pada hari itu manusia lari dari saudaranya; (35) dan dari ibu dan bapaknya; (36) dan dari istri dan anak-anaknya.” (QS ‘Abasa : 34-36)Oleh karena itu, ingatlah bahwasanya yang akan menolong kita adalah amalan kita. Jangan pernah berharap kepada orang lain. Karenanya, dijumpai sebagian orang yang terlalu berlebihan terhadap orang shaleh di sekitarnya. Mereka menganggap bahwasanya orang-orang shaleh tersebut akan menolongnya di akhirat. Dia sengaja mendekati orang-orang shaleh yang merupakan keturunan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, jika cucu Nabi tersebut ridha maka mereka menganggap dirinya akan selamat di akhirat. Namun ini adalah pemahaman yang tidak benar. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam saja bersabda mengatakan kepada putrinya:يَا فَاطِمَةُ بِنْتَ مُحَمَّدٍ سَلِينِى مَا شِئْتِ مِنْ مَالِى لاَ أُغْنِى عَنْكِ مِنَ اللَّهِ شَيْئًا“Wahai Fatimah puteri Muhammad, mintalah padaku apa yang engkau mau dari hartaku, sesungguhnya aku tidak dapat menolongmu sedikit pun dari Allah.” (HR Bukhari no. 2753 dan Muslim no. 206)Padahal ini adalah perkataan Nabi kepada putrinya yang sangat dia cintai. Sehingga masing-masing orang itu bersama dengan amalannya. Nabi Ibrahim ‘alayhissalam tidak bisa menolong ayahnya, Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam tidak bisa menolong ayahnya, ibunya, dan pamannya. Oleh karena itu, tidak ada namanya ajaran agama yang bisa mengobral keselamatan sebagaimana apa yang diajarkan oleh sebagian tareqat-tareqat yang mengobralkan surga, mereka berpemahaman apabila Syaikhnya ridha maka mereka akan selamat. Dan ini adalah pemahaman yang keliru. Hendaknya seseorang berusaha mencari keselamatan dengan amalannya masing-masing.Kemudian Allah berfirman:وَالسَّمَاءِ ذَاتِ الرَّجْعِ“Demi langit yang mengandung hujan”Dikatakan الرَّجْعِ karena hujan itu berulang-ulang, sebagaimana dalam ilmu fisika bahwasanya air itu turun kemudian akan kembali lagi ke langit. Sehingga disebut dengan berulang-ulang.Kemudian Allah berfirman:وَالْأَرْضِ ذَاتِ الصَّدْعِ“Dan bumi yang mempunyai tumbuh-tumbuhan”Yang dimaksud dengan الصَّدْعِ adalah التَّشَقُّقُ dan الاِنْفِطَار, yaitu terbelahnya tanah karena keluarnya tumbuhan ke atas.Maksud dari ayat-ayat ini adalah langit menurunkan hujan sehingga tercurahkan kepada tanah yang mati dan tandus, lalu tanah tersebut hidup kembali dengan keluarnya tetumbuhan pada tanah-tanah tersebut.Maka demikianlah pula hari kebangkitan, mudah bagi Allah membangkitkan kembali jasad-jasad yang telah mati sebagaimana mudahnya bagi Allah untuk menghidupkan kembali tanah yang telah tandus.Kemudian Allah berfirman:إِنَّهُ لَقَوْلٌ فَصْلٌ“Sungguh (Al-Quran) itu benar-benar firman pemisah (antara yang haq dan yang batil)”وَمَا هُوَ بِالْهَزْلِ“Dan (Al-Quran) itu bukanlah senda gurauan”Al-Quran adalah pemutus dan pembeda antara yang haq dan bathil. Apabila sudah datang ayat dari Allah maka kewajiban kita adalah menerimanya. Apabila sudah ada ayat, sudah ada hadist, maka seluruh perkataan manusia harus kita buang. Kita harus mendahulukan perkataan Allah dan perkataan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam.Seluruh isi kandungan al-Qur’an adalah serius dan tiak ada yang merupakan senda gurau semata. Maka ini merupakan bantahan kepada kaum musyrikin yang menyatakan bahwa ayat-ayat al-Qur’an hanyalah dongeng-dongeng orang-orang terdahulu yang dibacakan oleh Nabi untuk bercanda dan bersenda gurau.Kemudian Allah berfirman:إِنَّهُمْ يَكِيدُونَ كَيْدًا“Sungguh, mereka (orang kafir) merencanakan tipu daya yang jahat”وَأَكِيدُ كَيْدًا“Dan Aku pun membuat rencana (tipu daya) yang jitu”Patut diketahui bahwasanya tidak boleh mengatakan Allah Maha Pembuat Tipu Daya, karena tidak boleh kita menisbatkan sifat tipu daya yang permanen kepada Allah. Namun Allah terkadang membuat tipu daya kepada orang yang membuat tipu daya. Bentuk-bentuk seperti ini banyak terdapat dalam Al-Quran. Allah berfirman:وَإِذَا لَقُوا الَّذِينَ آمَنُوا قَالُوا آمَنَّا وَإِذَا خَلَوْا إِلَىٰ شَيَاطِينِهِمْ قَالُوا إِنَّا مَعَكُمْ إِنَّمَا نَحْنُ مُسْتَهْزِئُونَ (14) اللَّهُ يَسْتَهْزِئُ بِهِمْ وَيَمُدُّهُمْ فِي طُغْيَانِهِمْ يَعْمَهُونَ (15)“(14) Dan apabila mereka berjumpa dengan orang yang beriman, mereka berkata, “Kami telah beriman.” Tetapi apabila mereka kembali kepada setan-setan (para pemimpin) mereka, mereka berkata, “Sesungguhnya kami bersama kamu, kami hanya berolok-olok.”; (15) Allah akan memperolok-olokkan mereka dan membiarkan mereka terombang-ambing dalam kesesatan.” (QS Al-Baqarah : 14-15)Allah mengejek mereka. Namun Allah tidak mempunyai nama Maha Mengejek. Dalam ayat yang lain disebutkan bahwasanya Allah memberi makar kepada orang yang berbuat makar. Allah berfirman:وَمَكَرُوا وَمَكَرَ اللَّهُ ۖ وَاللَّهُ خَيْرُ الْمَاكِرِينَ“Dan mereka (orang-orang kafir) membuat tipu daya, maka Allah pun membalas tipu daya. Dan Allah sebaik-baik pembalas tipu daya.” (QS Ali ‘Imran : 54)Sehingga sifat makar, sifat mengejek, sifat berbuat tipu daya dan selainnya, tidak boleh dinisbahkan kepada Allah begitu saja. Tetapi kita katakan Allah bisa berbuat tipu daya kepada orang yang berbuat tipu daya, Allah bisa berbuat makar kepada orang yang berbuat makar, Allah bisa mengejek orang-orang yang mengejek.Kemudian Allah berfirman:فَمَهِّلِ الْكَافِرِينَ أَمْهِلْهُمْ رُوَيْدًا“Karena itu berilah penangguhan kepada orang-orang kafir. Berilah mereka kesempatan untuk sementara waktu”Oleh karena itu, orang-orang kafir berbuat kerusakan di dunia sehingga akan datang azab kepada mereka, baik di dunia maupun di akherat kelak. Dan bagaimanapun mereka akan meninggal dunia lalu masuk dalam alam akhirat. Kehidupan mereka yang sekarang ini hanyalah penangguhan yang sangat sebentar sebelum datang adzab yang kekal abadi.
Tafsir Surat At-ThariqOleh: DR. Firanda Andirja, Lc. MASurat At-Thariq adalah surat makkiyah, dimana ayat-ayat dari surat ini diturunkan pada fase Mekkah sebelum Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam berhijrah ke kota Madinah. Terdapat beberapa hadist yang menyebutkan tentang surat At-Thariq, diantaranya hadist yang menunjukan dengan tegas bahwa surat ini adalah Makkiyah, yaitu dari ‘Abdurrahman bin Khalid Al-‘Adwani dari bapaknya.أَنَّهُ أَبْصَرَ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي مَشْرِقِ ثَقِيفٍ، وَهُوَ قَائِمٌ عَلَى قَوْسٍ، أَوْ عَصًا حِينَ أَتَاهُمْ يَبْتَغِي عِنْدَهُمُ النَّصْرَ، قَالَ: فَسَمِعْتُهُ يَقْرَأُ: وَالسَّمَاءِ وَالطَّارِقِ حَتَّى خَتَمَهَا، قَالَ: فَوَعَيْتُهَا فِي الْجَاهِلِيَّةِ وَأَنَا مُشْرِكٌ، ثُمَّ قَرَأْتُهَا فِي الْإِسْلَامِ، قَالَ: فَدَعَتْنِي ثَقِيفٌ فَقَالُوا: مَاذَا سَمِعْتَ مِنْ هَذَا الرَّجُلِ؟ فَقَرَأْتُهَا عَلَيْهِمْBahwasanya Khalid Al-‘Adwani melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam di Pasar Tsaqif beliau sedang berdiri sambil memegang tongkat atau busur Nabi mendatangi mereka (penduduk Thoif dari kabilah Tsaqif -pen) untuk meminta pertolongan kepada mereka. Kholid berkata, “Akupun mendengar Rasulullah membaca wassamai wat-thariq sampai selesai.” Dia berkata, ”Saya memahami surat tersebut pada zaman Jahiliyah sementara aku dalam kondisi musyrik, kemudian aku membacanya di saat sudah memeluk Islam.” Dia berkata: “Maka orang-orang Tsaqif memanggilku kemudian mereka bertanya, ‘Apa yang kau dengar dari orang ini (Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam)?’ Aku pun membaca wassamai wat-thariq. (HR Ahmad no 18958 dan At-Thobroni (al-Mu’jam al-Kabiir) no 4126, namun sanadnya lemah)Ini adalah salah satu hadist yang menyebutkan tentang surat At-Thariq bahwasanya surat ini pernah dibaca oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dihadapan orang-orang dan didengar oleh seorang musyrik kemudian dia menghafal surat ini. Dan kejadiannya adalah ketika Nabi pergi ke Thoif untuk meminta bantuan penduduk kota Thoif yaitu Qabilah Tsaqif, dan ini terjadi sebelum Nabi berhijrah ke kota Madinah.Kisah ini juga menunjukkan bagaimana kuatnya hafalan orang-orang terdahulu, sekali mereka mendengarnya mereka akan langsung menghafalnya. Oleh karena itu, kita tidak boleh ragu dengan hafalan para sahabat Nabi, karena mereka diberi kecerdasan luar biasa terutama dalam menghafalkan hadist-hadist Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Diantara contohnya adalah sahabat Zaid bin Tsabit radhiyalahu ‘anhu yang mempelajari bahasa Yahudi dan bisa menguasainya kurang dari setengah bulan, menunjukkan kecerdasannya.Hadits lain juga menunjukan bahwa Nabi membaca surat ini ketika sholat dhuhur dan ashar. Dari Jabir bin Samuroh :أَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَقْرَأُ فِي الظُّهْرِ وَالْعَصْرِ: وَالسَّمَاءِ ذَاتِ الْبُرُوجِ، وَالسَّمَاءِ وَالطَّارِقِ، وَشَبَهَهَا‘’Bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam biasanya membaca pada sholat dzhuhur dan ashar surat Al-Buruuj dan surat At-Thooriq, dan yang semisal keduanya’’ (HR Ahmad no 20982, At-Tirimidzi no 307, dan An-Nasaai no 979  sanadnya shahih li ghoirihi)Allah berfirman pada ayat yang pertama:وَالسَّمَاءِ وَالطَّارِقِ“Demi langit dan yang datang pada malam hari.” Sebagaimana yang telah berlalu pada tafsir-tafsir surat sebelumnya, kita mengetahui bahwasanya langit adalah makhluk terbesar yang dapat kita saksikan secara kasat mata. Allah berfirman:وَالسَّمَاءَ بَنَيْنَاهَا بِأَيْدٍ وَإِنَّا لَمُوسِعُونَ“Dan langit Kami bangun dengan kekuasaan (Kami), dan Kami benar-benar meluaskannya.” (QS Adz-Dzariyat : 47)Oleh karena itu, tidak ada makhluk yang bisa kita saksikan yang lebih luas daripada langit. Di dalam naungan langit ada matahari, rembulan, bintang-bintang, menunjukkan betapa luasnya langit. Bahkan ujungnya saja tidak kita ketahui sampai dimana, dan semua manusia di ujung dunia bagian manapun bisa menyaksikan langit. Itulah diantara hikmah mengapa Allah sering bersumpah dengan langit karena langit adalah benda yang bisa diliat oleh seluruh makhluk dimanapun mereka berada.Allah juga bersumpah dengan yang datang pada malam hari. الطَّارِقُ dalam bahasa arab bermakna اَلْإِتْيَانُ بِالَّيْلِ yaitu datang pada malam hari. Oleh karena itu, dijumpai penggunaan kosa kata ini dalam hadist-hadist Nabi. Disebutkan dalam sebuah hadist, Rasulullah bersabda:إِذَا قَدِمَ أَحَدُكُمْ لَيْلاً فَلاَ يَأْتِيَنَّ أَهْلَهُ طُرُوْقًا حَتَّى تَسْتَحِدَّ الْمَغِيْبَةُ وَتَمْتَشِطَ الشَّعِثَةُ“Jika salah seorang dari kalian datang pada malam hari maka janganlah ia mendatangi istrinya. agar wanita yang ditinggal suaminya mencukur bulu-bulu kemaluannya dan menyisir rambutnya.” (HR Bukhari no. 5246 dan Muslim no. 715).Hadist ini juga menunjukkan bahwasanya diantara sunnah pada zaman dahulu yaitu jika sang suami sedang bersafar kemudian ingin pulang maka hendaknya tidak pulang di malam hari, tetapi hendaknya ditunda di pagi hari karena zaman dahulu belum ada sms atau sarana komunikasi lainnya untuk memberitahu istrinya, hal ini agar istrinya yang ditinggal tersebut dapat mempersiapkan dirinya untuk bertemu suaminya dengan menyisir rambutnya dan menyukur bulu kemaluannya, yang hal ini dahulu biasanya dilakukan di pagi hari.Para ulama berkata bahwasanya sunnah ini berlaku pada zaman dahulu, adapun sekarang sarana komunikasi sangat mudah, sehingga seorang suami bisa pulang kapan saja yang penting terlebih dahulu memberi tahu istrinya, agar dia mempersiapkan dirinya menyambut kedatangan suaminya dari safar.Dalam hadist yang lain dari Jabir bin Abdillah, ia berkata:نَهَى رَسُوْلُ اللهِ صلى الله عليه وسلم أَنْ يَطْرُقَ الرَّجُلُ أَهْلَهُ لَيْلاً يَتَخَوَّنُهُمْ أَوْ يَلْتَمِسُ عَثَرَاتِهِمْ“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam melarang seseorang mendatangi istrinya di malam hari untuk mencari-cari tahu apakah istrinya berkhianat kepadanya atau untuk mencari-cari kesalahannya.” (HR. Muslim no. 715).Kemudian Allah berfirman:وَمَا أَدْرَاكَ مَا الطَّارِقُ“Dan tahukah kamu apakah yang datang pada malam hari itu?” Allah memberi pertanyaan agar orang-orang memperhatikannya.Allah berfirman:النَّجْمُ الثَّاقِبُ“(yaitu) bintang yang bersinar tajam”At-Thariq adalah bintang yang menembus. Bintang itu tidak muncul kecuali di malam hari, dan pada malam hari cahaya bintang menembus langit.Pada awal ayat, Allah bersumpah dengan dua makhluk ciptaan-Nya. Dan demikianlah hak Allah, Allah bebas bersumpah dengan siapapun makhluknya yang Dia kehendaki. Berbeda dengan manusia yang tidak boleh bersumpah dengan makhluk. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:مَنْ حَلَفَ بِغَيْرِ اللَّهِ فَقَدْ كَفَرَ أَوْ أَشْرَكَ“Barangsiapa yang bersumpah dengan menyebut selain nama Allah, maka sungguh dia telah kafir atau musyrik.” (HR Ibnu Abi Hatim)Yang diperbolehkan bagi kita adalah bersumpah dengan Allah. Diantara yang diperbolehkan juga adalah bersumpah dengan sifat-sifat Allah. Seperti bersumpah dengan kalamullah, yaitu firman Allah Al-Quran, karena merupakan sifat Allah. Adapun bersumpah dengan selain Allah atau sifat-sifat-Nya maka ini merupakan kesyirikan. Berbeda pada Allah, Dia berhak bersumpah dengan apapun dari makhluk-Nya.Kemudian Allah berfirman:إِن كُلُّ نَفْسٍ لَّمَّا عَلَيْهَا حَافِظٌ“Setiap orang pasti ada penjaganya”Tidak ada satu jiwa pun melainkan ada pencatat amalnya. Sebagaimana yang telah berlalu pada tafsir surat Al-Infithar bahwasanya setiap manusia diikuti oleh para malaikat yang mencatat amalan dia. Allah berfirman:وَإِنَّ عَلَيْكُمْ لَحَافِظِينَ (10)كِرَامًا كَاتِبِينَ (11) يَعْلَمُونَ مَا تَفْعَلُونَ (12)“(10) Dan sesungguhnya bagi kamu ada (malaika-malaikat) yang mengawasi (pekerjaanmu); (11) Yang mulia (di sisi Allah) dan yang mencatat (perbuatanmu); (12) Mereka mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (QS Al-Infithar : 10-12)Allah juga berfirman:وَلَقَدْ خَلَقْنَا الْإِنسَانَ وَنَعْلَمُ مَا تُوَسْوِسُ بِهِ نَفْسُهُ ۖ وَنَحْنُ أَقْرَبُ إِلَيْهِ مِنْ حَبْلِ الْوَرِيدِ (16) إِذْ يَتَلَقَّى الْمُتَلَقِّيَانِ عَنِ الْيَمِينِ وَعَنِ الشِّمَالِ قَعِيدٌ (17) مَّا يَلْفِظُ مِن قَوْلٍ إِلَّا لَدَيْهِ رَقِيبٌ عَتِيدٌ (18)“(16)Dan sungguh Kami telah menciptakan manusia dan mengetahui apa yang dibisikkan oleh hatinya, dan Kami lebih dekat padanya daripada urat lehernya; (17) (Ingatlah) Ketika dua malaikat mencatat (perbuatannya), yang satu duduk di sebelah kanan dan yang lain di sebelah kiri; (18) Tidak ada satu kata yang diucapkannya melainkan ada di sisinya malaikat pengawas yang selalu siap (mencatat).” (QS Qaf : 16-18)Terkait ayat 16 ini, para ulama mengatakan bahwasanya yang dimaksudkan dengan kata ‘’Kami lebih dekat’’ adalah para malaikat yang lebih dekat dari urat nadinya. Sehingga malaikat mencatat segala sesuatu yang kita lakukan. Baik itu berupa perbuatan tubuh atau perkataan. Apa yang seseorang lakukan semuanya disaksikan oleh malaikat pencatat, walaupun dia bersendirian dan tidak ada manusia yang melihatnya. Demikian pula ketika seseorang hendak berbicara, hendaknya dia merenungkan dan memikirkan bahwasanya ucapannya itu pasti akan dicatat oleh malaikat. Padahal betapa banyak orang yang terjerumus ke dalam neraka jahannam gara-gara satu ucapan yang tidak dia pikirkan terlebih dahulu. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:وَإِنَّ الْعَبْدَ لَيَتَكَلَّمُ بِالْكَلِمَةِ مِنْ سَخَطِ اللَّهِ لَا يُلْقِي لَهَا بَالًا يَهْوِي بِهَا فِي جَهَنَّمَ“Dan sesungguhnya ada seorang hamba benar-benar berbicara dengan satu kalimat yang termasuk kemurkaan Allah, dia tidak menganggapnya penting, dengan sebab satu kalimat itu dia terjungkal di dalam neraka Jahannam.” (HR Bukhari no. 6478)Apalagi ucapan-ucapan berbahaya yang menyangkut masalah aqidah. Terlebih sekarang sangat banyak pemikiran-pemikiran yang sesat yang dipropagandakan oleh orang-orang liberal. Perkataan-perkataan semacam semua agama adalah benar, semua agama bisa menjadi jalan masuk surga, ini adalah perkataan-perkataan kufur yang dilontarkan oleh orang-orang liberal.Diantara hal yang kedudukannya seperti ucapan adalah tulisan. Apa yang kita tulis dalam internet, dalam laman media sosial semuanya dicatat oleh malaikat. Maka hendaknya kita tidak sembarangan dalam mencatat, menulis, dan mengambil kesimpulan kemudian kita sebarkan di dunia maya.Dan kecepatan lisan itu lebih cepat dari pada kecepatan tubuh. Tubuh kita gerakannya hanya terbatas. Kita ingin memukul maka pukulannya terbatas, ingin menendang maka tendangannya terbatas. Ketika kita ingin mendzalimi orang dengan tangan atau dengan kaki kita, maka hal itu tidak bisa kita lakukan kecuali orang tersebut ada di hadapan kita. Berbeda ketika kita ingin mendzalimi orang lain dengan lisan kita. Bahkan ketika orangnya sudah mati pun bisa kita dzalimi dengan cara menisbatkan kepadanya ucapan-ucapan yang tidak benar. Dan manusia zaman sekarang, mereka sangat hobi berkomentar, demikianlah sifat dasar manusia. Manusia senangnya jadi komentator dalam segala hal, meskipun bukan bidangnya. Bahkan dalam masalah agama dia juga ikut berkomentar, padahal dia jahil tentang masalah agama. Seorang dokter ikut berkomentar masalah agama, ahli fisika dan ahli kimia yang tidak pernah menghafal ayat-ayat Allah, tidak mengetahui hadist-hadist Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam, tidak mengerti bahasa arab kemudian hobinya berkomentar tentang masalah agama, sungguh ini merupakan perkara yang berbahaya. Semua orang pasti memahami bahwa apabila ada seorang ulama atau seorang ustadz yang pengetahuannya banyak dalam masalah agama, hafalannya terhadap Al-Quran dan hadist-hadist Nabi banyak, kemudian ikut nimbrung di ruang operasi berkomentar kepada ahli bedah maka ini adalah ulama yang bahlul, karena dia berbicara tidak pada tempatnya. Maka demikian juga sebaliknya, jika ada seorang yang bergelar Professor dalam bidang kedokteran, kemudian ikut nimbrung dalam masalah agama, maka ini berbahaya.Selain perkataan dan perbuatan, diantara yang dicatat juga adalah amalan hati. Semua yang bergejolak di hati dicatat oleh malaikat. Seperti riya’, suudzon kepada Allah, hasad kepada saudaranya, semua akan dicatat oleh malaikat. Bahkan ketika seseorang berniat kebaikan, dicatat juga oleh para malaikat. Allah menjadikan malaikat mengetahui manusia yang sedang berniat kebaikan. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:إِنَّ اللهَ كَتَبَ الْـحَسَنَاتِ وَالسَّيِّـئَاتِ ، ثُمَّ بَيَّنَ ذَلِكَ ، فَمَنْ هَمَّ بِحَسَنَةٍ فَلَمْ يَعْمَلْهَا ، كَتَبَهَا اللهُ عِنْدَهُ حَسَنَةً كَامِلَةً ، وَإِنْ هَمَّ بِـهَا فَعَمِلَهَا كَتَبَهُ اللّـهُ عَزَّوَجَلَّ عِنْدَهُ عَشْرَ حَسَنَاتٍ إِلَى سَبْعِمِائَةِ ضِعْفٍ إِلَى أَضْعَافٍ كَثِيْرَةٍ“Sesungguhnya Allah menulis kebaikan-kebaikan dan kesalahan-kesalahan kemudian menjelaskannya. Barangsiapa berniat melakukan kebaikan namun dia tidak (jadi) melakukannya, Allah tetap menuliskanya sebagai satu kebaikan sempurna di sisi-Nya. Jika ia berniat berbuat kebaikan kemudian mengerjakannya, maka Allâh menulisnya di sisi-Nya sebagai sepuluh kebaikan hingga tujuh ratus kali lipat sampai kelipatan yang banyak.”Seseorang yang berniat baik semata akan dicatat oleh Alah, meskipun dia tidak mengerjakannya terlebih lagi apabila dia mengerjakannya maka baginya pahal yang berlipat ganda. Hal ini menunjukkan luasnya karunia Allah. Oleh karena itu, tidak ada salahnya kita berniat baik dan senantiasa melatih diri kita untuk berniat baik. Ketika kita melihat orang miskin namun kita tidak memiliki kecukupan harta untuk membantunya, maka minimal kita berniat akan membantunya ketika kelak memiliki harta. Yang seperti akan dicatat oleh Allah. Suatu saat jika kita telah terbiasa berniat baik, maka hal itu akan membawa kita untuk berbuat baik. Hal ini berbeda dengan orang yang berniat buruk. Kata Allah dalam kelanjutan hadist:وَإِنْ هَمَّ بِسَيِّـئَةٍ فَلَمْ يَعْمَلْهَا ؛ كَتَبَهَا اللهُ عِنْدَهُ حَسَنَةً كَامِلَةً ، وَإِنْ هَمَّ بِهَـا فَعَمِلَهَا ، كَتَبَهَا اللهُ سَيِّئَةً وَاحِدَةً“Barangsiapa berniat berbuat buruk namun dia tidak jadi melakukannya, maka Allâh menulisnya di sisi-Nya sebagai satu kebaikan yang sempurna. Dan barangsiapa berniat berbuat kesalahan kemudian mengerjakannya, maka Allâh menuliskannya sebagai satu kesalahan.” (HR Bukhari no. 6491 dan Muslim no. 131 (207))Ini adalah dalil bahwasanya masalah niat juga dicatat oleh para malaikat. Oleh karena itu, ketika mengetahui bahwa para malaikat mengetahui apa yang kita lakukan, maka hendaknya kita berhati-hati. Karena sesungguhnya yang mengisi buku catatan amal kita hakikatnya adalah kita sendiri, para malaikat hanya mencatatnya. Semua isi catatan berupa ucapan kita, perbuatan kita, isi hati kita, merupakan data dari kita yang disetorkan kepada malaikat. Pada hari kiamat kelak kita akan melihat hasil catatan amal kita.Kemudian Allah berfirman:فَلْيَنظُرِ الْإِنسَانُ مِمَّ خُلِقَ“Maka hendaknya manusia memperhatikan dari apa dia diciptakan” خُلِقَ مِن مَّاءٍ دَافِقٍ“Dia diciptakan dari air (mani) yang terpancar”يَخْرُجُ مِن بَيْنِ الصُّلْبِ وَالتَّرَائِبِ“Yang keluar dari antara tulang punggung dan tulang dada” Ayat-ayat ini adalah peringatan dari Allah untuk para manusia agar tidak lupa diri. Surat At-Thariq adalah surat Makiyah yang mana diturunkan untuk orang-orang musyrikin arab. Mereka mengakui adanya Allah tetapi mereka mengingkari hari kebangkitan. Seakan-akan Allah menyindir mereka, apa yang telah membuat mereka sombong sehingga mereka mengingkari hari kebangkitan. Sehingga Allah menyuruh mereka merenungkan darimana mereka diciptakan, yaitu dari air mani yang terpancarkan. Allah berfirman:ثُمَّ جَعَلَ نَسْلَهُ مِنْ سُلَالَةٍ مِنْ مَاءٍ مَهِينٍKemudian Dia menjadikan keturunannya dari saripati air yang hina (QS As-Sajdah : 8)أَلَمْ نَخْلُقْكُمْ مِنْ مَاءٍ مَهِينٍBukankah Kami menciptakan kamu dari air yang hina (QS Al-Mursalaat : 20)Mengapa manusia sombong padahal mereka hanya diciptakan dari air mani yang hina. Bagaimana manusia bisa sombong sementara dia keluar dari saluran kencing dua kali.Hasan Al-Basri pernah mengatakan,كَيْفَ يَتَكَبَّرُ مَنْ خَرَجَ مِنْ سَبِيلِ الْبَوْلِ مَرَّتَيْنِ“Bagaimana bisa sombong orang yang keluar dari jalur air kencing sebanyak 2 kali” (Tafsir Al-Qurthubi 19/218).Pertama dia keluar dari kemaluan ayahnya berupa air mani dan kedua ketika dilahirkan dia keluar dari kemaluan ibunya tempat keluarnya air kencing, tetapi dia masih saja sombong dan congkak hingga tidak mau beribadah kepada Allah Subhanallahu Wata’ala.Dia diciptakan dari air mani yang hina dan terpancarkan agar dia tidak lupa diri dan hendaknya dia mengingat pula bahwasanya  Allah mampu menciptakan dia dari air mani. Sehingga dia sadar bahwa sebelumnya dia bukanlah apa-apa. Dia hanya tercipta dari air mani (sperma) yang kemudian membuahi sel telur seorang wanita kemudian terjadi proses penciptaan manusia.Air mani, air madzi, air wadiDalam ilmu fikih dikenal 3 air yang keluar dari dzakar/kemaluan lelaki yaitu air mani, air madzi, dan air wadi. Pertama, air mani adalah air yang keluar dengan cara memancar disertai dengan kelezatan. Setelah itu dia akan merasakan kelesuan. Barangsiapa yang keluar air mani maka dia telah terkena hadast besar, sehingga dia wajib mandi jika ingin melaksanakan shalat. Namun air mani itu sendiri tidaklah najis.Kedua, air madzi adalah air yang keluar juga karena kelezatan namun tidak disertai dengan pancaran, misalnya ketika seseorang sedang bercumbu dengan istrinya atau sedang mengkhayalkan hal-hal yang menimbukan syahwat, sehinggga keluarlah air tersebut. Air ini tidak tidak menjadikan junub atau tertimpa hadast besar, tetapi membatalkan wudhu. Air mani itu sendiri -menurut jumhur ulama- adalah najis namun ini tidak menjadikan junub, akan tetapi membatalkan wudhu. Seseorang yang ingin shalat terlebih dahulu harus membersihkan kemaluannya tanpa harus mandi. Dalam sebuah hadist dari Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu, beliau menceritakan,كُنْتُ رَجُلاً مَذَّاءً وَكُنْتُ أَسْتَحْيِى أَنْ أَسْأَلَ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- لِمَكَانِ ابْنَتِهِ فَأَمَرْتُ الْمِقْدَادَ بْنَ الأَسْوَدِ فَسَأَلَهُ فَقَالَ يَغْسِلُ ذَكَرَهُ وَيَتَوَضَّأُ. “Saya adalah lelaki yang sering keluar madzi. Aku malu untuk bertanya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam karena posisi putrinya sebagai istriku. Lalu aku suruh Miqdad bin Aswad untuk bertanya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Beliau bersabda, “Cuci kemaluannya, dan ulangi wudhunya.” (HR. Ahmad 616, Bukkhari 269, dan Muslim 721)Ini menunjukkan bahwasanya air madzi tidak membuat janabah (hadast besar) tapi sekedar membatalkan wudhu.Kemudian ketiga, air wadi yaitu air yang keluar menjelang atau setelah seseorang buang air kecil, yaitu cairan yang agak lengket, baik sebelum buang air kecil atau setelah buang air kecil. Air ini membatalkan wudhu dan hukumnya juga najis karena keluar sebelum dan sesudah air kencing keluar, sehingga hukumnya seperti air kencing.Intinya Allah ingin mengingatkan bahwasanya manusia hanyalah diciptakan dari air mani yang hina yang keluar terpancarkan agar mereka tidak angkuh. Manusia juga tidak lebih hebat dari peciptaan langit dan bumi. Allah berfirman:أَأَنتُمْ أَشَدُّ خَلْقًا أَمِ السَّمَاءُ ۚ بَنَاهَا“Apakah penciptaan kalian lebih hebat ataukah langit yang telah dibangun-Nya?” (QS An-Nazi’at : 27)Tentu saja jawabannya tidak. Sesungguhnya penciptaan langit itu lebih hebat dari penciptaan manusia. Betapa kecilnya manusia dibandingkan langit. Allah berfirman:لَخَلْقُ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ أَكْبَرُ مِنْ خَلْقِ النَّاسِ وَلَٰكِنَّ أَكْثَرَ النَّاسِ لَا يَعْلَمُونَ“Sungguh penciptaan langit dan bumi itu lebih besar daripada penciptaan manusia, akan tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui.” (QS Ghafir : 57)Kemudian Allah berfirman:إِنَّهُ عَلَىٰ رَجْعِهِ لَقَادِرٌ“Sesungguhnya Allah benar-benar kuasa untuk mengembalikannya”Surat At-Thariq diturunkan untuk kaum musyrikin Arab yang mengingkari hari kebangkitan. Maka Allah ingin mengingatkan sebagaimana Allah mampu menciptakan manusia dari air mani, Allah lebih mudah untuk membangkitkan manusia kembali dari kematiannya. Allah berfirman:وَهُوَ الَّذِي يَبْدَأُ الْخَلْقَ ثُمَّ يُعِيدُهُ وَهُوَ أَهْوَنُ عَلَيْهِ ۚ وَلَهُ الْمَثَلُ الْأَعْلَىٰ فِي السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ ۚ وَهُوَ الْعَزِيزُ الْحَكِيمُ“Dan Dialah yang memulai penciptaan, kemudian mengulanginya kembali, dan itu lebih mudah bagi-Nya. Dia memiliki sifat yang Maha Tinggi di langit dan di bumi. Dan Dialah Yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.” (QS Ar-Rum : 27)Secara logika dan realita semua mengerti bahwasanya mengulangi sesuatu itu lebih mudah daripada ketika membuatnya pertama kali. Oleh karena itu, Allah membuat contoh seperti itu agar manusia menggunakan otaknya untuk merenungkannya. Namun bagi Allah semuanya mudah dan sama mudahnya.Tentang tafsir ayat ini, ada 4 pendapat sebagaimana disampaikan oleh Ibnu Jarir At-Thobari. Pendapat pertama, kata ‘mengembalikannya’ kembali kepada air mani, yaitu Allah mampu mengembalikan air mani setelah terpancarkan. Kata orang, kalau air susu sudah keluar dari putingnya maka tidak mungkin dikembalikan, begitupun dengan air mani kalau sudah keluar dari kemaluan maka tidak mungkin dikembalikan. Bagi manusia mustahil, tetapi Allah kuasa untuk mengembalikan itu semua, Allah mampu untuk mengembalikan air mani yang sudah terpancarkan masuk kembali ke dalam kemaluan.Pendapat kedua, yaitu Allah mampu mengembalikan manusia kembali menjadi air mani jika Allah berkehendak.Pendapat ketiga, yaitu Allah mampu mengembalikan manusia dari kondisi tua kepada kondisi muda, dari kondisi muda kepada kondisi anak-anak.Pendapat keempat, yaitu Allah mampu untuk membangkitkan kembali manusia. (Lihat Tafsir At-Thobari 24/297-299). Pendapat keempat inilah yang lebih tepat dilihat dari konteks pembicaraan yaitu tentang hari kebangkitan. Dan pendapat inilah yang dirajihkan oleh Ibnu Jarir At-Thobari.Pada hari kiamat kelak, yang paling utama adalah masalah hati. Allah bermuamalah dengan hamba-hamba-Nya terutama di atas apa yang ada dalam hati mereka. Berbeda ketika kita di dunia, kebanyakan muamalah kita adalah tergantung kepada dzahirnya. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam juga bermuamalah dengan orang-orang  munafik melihat dzahirnya, padahal di dalam diri mereka ada kekufuran. Adapun di akherat maka muamalah Allah paling utama adalah masalah hati. Allah berfirman:يَوْمَ لَا يَنفَعُ مَالٌ وَلَا بَنُونَ (88) إِلَّا مَنْ أَتَى اللَّهَ بِقَلْبٍ سَلِيمٍ (89)“(88) (yaitu) pada hari (ketika) harta dan anak-anak tidak berguna; (89) Kecuali orang-orang yang menghadap Allah dengan hati yang bersih.” (QS Asy-Syu’ara : 88-89)Kemudian Allah berfirman:يَوْمَ تُبْلَى السَّرَائِرُ“Pada hari ditampakkan segala rahasia”Pada hari kiamat kelak semua rahasia akan terbuka dan terbongkar, tidak ada rahasia yang tersembunyi pada hari kiamat kelak. Oleh karena itu, hendaknya kita juga memperhatikan masalah hati kita di samping amalan jawarih (anggota badan), diantaranya berupa masalah keikhlasan, masalah qana’ah, masalah beriman kepada takdir, maka masalah hati ini adalah perkara yang sangat penting. Karena sangat berpengaruh terhadap amalan kita di dunia dan di akherat kelak tatkala yaumul hisab, hari kebangkitan. Kebanyakan orang begitu perhatian dengan amalan dzhohir namun kurang memperhatikan amalan hati, padahal amalan hati lebih penting dari amalan dzohir.Kemudian Allah berfirman:فَمَا لَهُ مِن قُوَّةٍ وَلَا نَاصِرٍ“Maka manusia tidak lagi mempunyai suatu kekuatan dan tidak (pula) ada penolong”Seseorang yang akan diazab oleh Allah maka dia tidak akan bisa menolak azab tersebut, dan juga tidak ada orang lain yang bisa menolong dia. Tidak ada kekuatan dari dirinya dan tidak pula dari orang lain. Allah berfirman:فَإِذَا نُفِخَ فِي الصُّورِ فَلَا أَنسَابَ بَيْنَهُمْ يَوْمَئِذٍ وَلَا يَتَسَاءَلُونَ“Apabila sangkakala ditiup maka tidak ada lagi pertalian keluarga di antara mereka pada hari itu (hari kiamat), dan tidak (pula) mereka saling bertanya.” (QS Al-Mu’minun : 101)Bagaimana seorang ayah dan ibu akan menolong anaknya atau sebaliknya -jika telah ditetapkan masuk neraka-, sementara pada hari kiamat satu sama lain akan lari saling meninggalkan. Allah berfirman:يَوْمَ يَفِرُّ الْمَرْءُ مِنْ أَخِيهِ (34) وَأُمِّهِ وَأَبِيهِ (35) وَصَاحِبَتِهِ وَبَنِيهِ (36)“(34) Pada hari itu manusia lari dari saudaranya; (35) dan dari ibu dan bapaknya; (36) dan dari istri dan anak-anaknya.” (QS ‘Abasa : 34-36)Oleh karena itu, ingatlah bahwasanya yang akan menolong kita adalah amalan kita. Jangan pernah berharap kepada orang lain. Karenanya, dijumpai sebagian orang yang terlalu berlebihan terhadap orang shaleh di sekitarnya. Mereka menganggap bahwasanya orang-orang shaleh tersebut akan menolongnya di akhirat. Dia sengaja mendekati orang-orang shaleh yang merupakan keturunan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, jika cucu Nabi tersebut ridha maka mereka menganggap dirinya akan selamat di akhirat. Namun ini adalah pemahaman yang tidak benar. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam saja bersabda mengatakan kepada putrinya:يَا فَاطِمَةُ بِنْتَ مُحَمَّدٍ سَلِينِى مَا شِئْتِ مِنْ مَالِى لاَ أُغْنِى عَنْكِ مِنَ اللَّهِ شَيْئًا“Wahai Fatimah puteri Muhammad, mintalah padaku apa yang engkau mau dari hartaku, sesungguhnya aku tidak dapat menolongmu sedikit pun dari Allah.” (HR Bukhari no. 2753 dan Muslim no. 206)Padahal ini adalah perkataan Nabi kepada putrinya yang sangat dia cintai. Sehingga masing-masing orang itu bersama dengan amalannya. Nabi Ibrahim ‘alayhissalam tidak bisa menolong ayahnya, Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam tidak bisa menolong ayahnya, ibunya, dan pamannya. Oleh karena itu, tidak ada namanya ajaran agama yang bisa mengobral keselamatan sebagaimana apa yang diajarkan oleh sebagian tareqat-tareqat yang mengobralkan surga, mereka berpemahaman apabila Syaikhnya ridha maka mereka akan selamat. Dan ini adalah pemahaman yang keliru. Hendaknya seseorang berusaha mencari keselamatan dengan amalannya masing-masing.Kemudian Allah berfirman:وَالسَّمَاءِ ذَاتِ الرَّجْعِ“Demi langit yang mengandung hujan”Dikatakan الرَّجْعِ karena hujan itu berulang-ulang, sebagaimana dalam ilmu fisika bahwasanya air itu turun kemudian akan kembali lagi ke langit. Sehingga disebut dengan berulang-ulang.Kemudian Allah berfirman:وَالْأَرْضِ ذَاتِ الصَّدْعِ“Dan bumi yang mempunyai tumbuh-tumbuhan”Yang dimaksud dengan الصَّدْعِ adalah التَّشَقُّقُ dan الاِنْفِطَار, yaitu terbelahnya tanah karena keluarnya tumbuhan ke atas.Maksud dari ayat-ayat ini adalah langit menurunkan hujan sehingga tercurahkan kepada tanah yang mati dan tandus, lalu tanah tersebut hidup kembali dengan keluarnya tetumbuhan pada tanah-tanah tersebut.Maka demikianlah pula hari kebangkitan, mudah bagi Allah membangkitkan kembali jasad-jasad yang telah mati sebagaimana mudahnya bagi Allah untuk menghidupkan kembali tanah yang telah tandus.Kemudian Allah berfirman:إِنَّهُ لَقَوْلٌ فَصْلٌ“Sungguh (Al-Quran) itu benar-benar firman pemisah (antara yang haq dan yang batil)”وَمَا هُوَ بِالْهَزْلِ“Dan (Al-Quran) itu bukanlah senda gurauan”Al-Quran adalah pemutus dan pembeda antara yang haq dan bathil. Apabila sudah datang ayat dari Allah maka kewajiban kita adalah menerimanya. Apabila sudah ada ayat, sudah ada hadist, maka seluruh perkataan manusia harus kita buang. Kita harus mendahulukan perkataan Allah dan perkataan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam.Seluruh isi kandungan al-Qur’an adalah serius dan tiak ada yang merupakan senda gurau semata. Maka ini merupakan bantahan kepada kaum musyrikin yang menyatakan bahwa ayat-ayat al-Qur’an hanyalah dongeng-dongeng orang-orang terdahulu yang dibacakan oleh Nabi untuk bercanda dan bersenda gurau.Kemudian Allah berfirman:إِنَّهُمْ يَكِيدُونَ كَيْدًا“Sungguh, mereka (orang kafir) merencanakan tipu daya yang jahat”وَأَكِيدُ كَيْدًا“Dan Aku pun membuat rencana (tipu daya) yang jitu”Patut diketahui bahwasanya tidak boleh mengatakan Allah Maha Pembuat Tipu Daya, karena tidak boleh kita menisbatkan sifat tipu daya yang permanen kepada Allah. Namun Allah terkadang membuat tipu daya kepada orang yang membuat tipu daya. Bentuk-bentuk seperti ini banyak terdapat dalam Al-Quran. Allah berfirman:وَإِذَا لَقُوا الَّذِينَ آمَنُوا قَالُوا آمَنَّا وَإِذَا خَلَوْا إِلَىٰ شَيَاطِينِهِمْ قَالُوا إِنَّا مَعَكُمْ إِنَّمَا نَحْنُ مُسْتَهْزِئُونَ (14) اللَّهُ يَسْتَهْزِئُ بِهِمْ وَيَمُدُّهُمْ فِي طُغْيَانِهِمْ يَعْمَهُونَ (15)“(14) Dan apabila mereka berjumpa dengan orang yang beriman, mereka berkata, “Kami telah beriman.” Tetapi apabila mereka kembali kepada setan-setan (para pemimpin) mereka, mereka berkata, “Sesungguhnya kami bersama kamu, kami hanya berolok-olok.”; (15) Allah akan memperolok-olokkan mereka dan membiarkan mereka terombang-ambing dalam kesesatan.” (QS Al-Baqarah : 14-15)Allah mengejek mereka. Namun Allah tidak mempunyai nama Maha Mengejek. Dalam ayat yang lain disebutkan bahwasanya Allah memberi makar kepada orang yang berbuat makar. Allah berfirman:وَمَكَرُوا وَمَكَرَ اللَّهُ ۖ وَاللَّهُ خَيْرُ الْمَاكِرِينَ“Dan mereka (orang-orang kafir) membuat tipu daya, maka Allah pun membalas tipu daya. Dan Allah sebaik-baik pembalas tipu daya.” (QS Ali ‘Imran : 54)Sehingga sifat makar, sifat mengejek, sifat berbuat tipu daya dan selainnya, tidak boleh dinisbahkan kepada Allah begitu saja. Tetapi kita katakan Allah bisa berbuat tipu daya kepada orang yang berbuat tipu daya, Allah bisa berbuat makar kepada orang yang berbuat makar, Allah bisa mengejek orang-orang yang mengejek.Kemudian Allah berfirman:فَمَهِّلِ الْكَافِرِينَ أَمْهِلْهُمْ رُوَيْدًا“Karena itu berilah penangguhan kepada orang-orang kafir. Berilah mereka kesempatan untuk sementara waktu”Oleh karena itu, orang-orang kafir berbuat kerusakan di dunia sehingga akan datang azab kepada mereka, baik di dunia maupun di akherat kelak. Dan bagaimanapun mereka akan meninggal dunia lalu masuk dalam alam akhirat. Kehidupan mereka yang sekarang ini hanyalah penangguhan yang sangat sebentar sebelum datang adzab yang kekal abadi.


Tafsir Surat At-ThariqOleh: DR. Firanda Andirja, Lc. MASurat At-Thariq adalah surat makkiyah, dimana ayat-ayat dari surat ini diturunkan pada fase Mekkah sebelum Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam berhijrah ke kota Madinah. Terdapat beberapa hadist yang menyebutkan tentang surat At-Thariq, diantaranya hadist yang menunjukan dengan tegas bahwa surat ini adalah Makkiyah, yaitu dari ‘Abdurrahman bin Khalid Al-‘Adwani dari bapaknya.أَنَّهُ أَبْصَرَ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي مَشْرِقِ ثَقِيفٍ، وَهُوَ قَائِمٌ عَلَى قَوْسٍ، أَوْ عَصًا حِينَ أَتَاهُمْ يَبْتَغِي عِنْدَهُمُ النَّصْرَ، قَالَ: فَسَمِعْتُهُ يَقْرَأُ: وَالسَّمَاءِ وَالطَّارِقِ حَتَّى خَتَمَهَا، قَالَ: فَوَعَيْتُهَا فِي الْجَاهِلِيَّةِ وَأَنَا مُشْرِكٌ، ثُمَّ قَرَأْتُهَا فِي الْإِسْلَامِ، قَالَ: فَدَعَتْنِي ثَقِيفٌ فَقَالُوا: مَاذَا سَمِعْتَ مِنْ هَذَا الرَّجُلِ؟ فَقَرَأْتُهَا عَلَيْهِمْBahwasanya Khalid Al-‘Adwani melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam di Pasar Tsaqif beliau sedang berdiri sambil memegang tongkat atau busur Nabi mendatangi mereka (penduduk Thoif dari kabilah Tsaqif -pen) untuk meminta pertolongan kepada mereka. Kholid berkata, “Akupun mendengar Rasulullah membaca wassamai wat-thariq sampai selesai.” Dia berkata, ”Saya memahami surat tersebut pada zaman Jahiliyah sementara aku dalam kondisi musyrik, kemudian aku membacanya di saat sudah memeluk Islam.” Dia berkata: “Maka orang-orang Tsaqif memanggilku kemudian mereka bertanya, ‘Apa yang kau dengar dari orang ini (Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam)?’ Aku pun membaca wassamai wat-thariq. (HR Ahmad no 18958 dan At-Thobroni (al-Mu’jam al-Kabiir) no 4126, namun sanadnya lemah)Ini adalah salah satu hadist yang menyebutkan tentang surat At-Thariq bahwasanya surat ini pernah dibaca oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dihadapan orang-orang dan didengar oleh seorang musyrik kemudian dia menghafal surat ini. Dan kejadiannya adalah ketika Nabi pergi ke Thoif untuk meminta bantuan penduduk kota Thoif yaitu Qabilah Tsaqif, dan ini terjadi sebelum Nabi berhijrah ke kota Madinah.Kisah ini juga menunjukkan bagaimana kuatnya hafalan orang-orang terdahulu, sekali mereka mendengarnya mereka akan langsung menghafalnya. Oleh karena itu, kita tidak boleh ragu dengan hafalan para sahabat Nabi, karena mereka diberi kecerdasan luar biasa terutama dalam menghafalkan hadist-hadist Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Diantara contohnya adalah sahabat Zaid bin Tsabit radhiyalahu ‘anhu yang mempelajari bahasa Yahudi dan bisa menguasainya kurang dari setengah bulan, menunjukkan kecerdasannya.Hadits lain juga menunjukan bahwa Nabi membaca surat ini ketika sholat dhuhur dan ashar. Dari Jabir bin Samuroh :أَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَقْرَأُ فِي الظُّهْرِ وَالْعَصْرِ: وَالسَّمَاءِ ذَاتِ الْبُرُوجِ، وَالسَّمَاءِ وَالطَّارِقِ، وَشَبَهَهَا‘’Bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam biasanya membaca pada sholat dzhuhur dan ashar surat Al-Buruuj dan surat At-Thooriq, dan yang semisal keduanya’’ (HR Ahmad no 20982, At-Tirimidzi no 307, dan An-Nasaai no 979  sanadnya shahih li ghoirihi)Allah berfirman pada ayat yang pertama:وَالسَّمَاءِ وَالطَّارِقِ“Demi langit dan yang datang pada malam hari.” Sebagaimana yang telah berlalu pada tafsir-tafsir surat sebelumnya, kita mengetahui bahwasanya langit adalah makhluk terbesar yang dapat kita saksikan secara kasat mata. Allah berfirman:وَالسَّمَاءَ بَنَيْنَاهَا بِأَيْدٍ وَإِنَّا لَمُوسِعُونَ“Dan langit Kami bangun dengan kekuasaan (Kami), dan Kami benar-benar meluaskannya.” (QS Adz-Dzariyat : 47)Oleh karena itu, tidak ada makhluk yang bisa kita saksikan yang lebih luas daripada langit. Di dalam naungan langit ada matahari, rembulan, bintang-bintang, menunjukkan betapa luasnya langit. Bahkan ujungnya saja tidak kita ketahui sampai dimana, dan semua manusia di ujung dunia bagian manapun bisa menyaksikan langit. Itulah diantara hikmah mengapa Allah sering bersumpah dengan langit karena langit adalah benda yang bisa diliat oleh seluruh makhluk dimanapun mereka berada.Allah juga bersumpah dengan yang datang pada malam hari. الطَّارِقُ dalam bahasa arab bermakna اَلْإِتْيَانُ بِالَّيْلِ yaitu datang pada malam hari. Oleh karena itu, dijumpai penggunaan kosa kata ini dalam hadist-hadist Nabi. Disebutkan dalam sebuah hadist, Rasulullah bersabda:إِذَا قَدِمَ أَحَدُكُمْ لَيْلاً فَلاَ يَأْتِيَنَّ أَهْلَهُ طُرُوْقًا حَتَّى تَسْتَحِدَّ الْمَغِيْبَةُ وَتَمْتَشِطَ الشَّعِثَةُ“Jika salah seorang dari kalian datang pada malam hari maka janganlah ia mendatangi istrinya. agar wanita yang ditinggal suaminya mencukur bulu-bulu kemaluannya dan menyisir rambutnya.” (HR Bukhari no. 5246 dan Muslim no. 715).Hadist ini juga menunjukkan bahwasanya diantara sunnah pada zaman dahulu yaitu jika sang suami sedang bersafar kemudian ingin pulang maka hendaknya tidak pulang di malam hari, tetapi hendaknya ditunda di pagi hari karena zaman dahulu belum ada sms atau sarana komunikasi lainnya untuk memberitahu istrinya, hal ini agar istrinya yang ditinggal tersebut dapat mempersiapkan dirinya untuk bertemu suaminya dengan menyisir rambutnya dan menyukur bulu kemaluannya, yang hal ini dahulu biasanya dilakukan di pagi hari.Para ulama berkata bahwasanya sunnah ini berlaku pada zaman dahulu, adapun sekarang sarana komunikasi sangat mudah, sehingga seorang suami bisa pulang kapan saja yang penting terlebih dahulu memberi tahu istrinya, agar dia mempersiapkan dirinya menyambut kedatangan suaminya dari safar.Dalam hadist yang lain dari Jabir bin Abdillah, ia berkata:نَهَى رَسُوْلُ اللهِ صلى الله عليه وسلم أَنْ يَطْرُقَ الرَّجُلُ أَهْلَهُ لَيْلاً يَتَخَوَّنُهُمْ أَوْ يَلْتَمِسُ عَثَرَاتِهِمْ“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam melarang seseorang mendatangi istrinya di malam hari untuk mencari-cari tahu apakah istrinya berkhianat kepadanya atau untuk mencari-cari kesalahannya.” (HR. Muslim no. 715).Kemudian Allah berfirman:وَمَا أَدْرَاكَ مَا الطَّارِقُ“Dan tahukah kamu apakah yang datang pada malam hari itu?” Allah memberi pertanyaan agar orang-orang memperhatikannya.Allah berfirman:النَّجْمُ الثَّاقِبُ“(yaitu) bintang yang bersinar tajam”At-Thariq adalah bintang yang menembus. Bintang itu tidak muncul kecuali di malam hari, dan pada malam hari cahaya bintang menembus langit.Pada awal ayat, Allah bersumpah dengan dua makhluk ciptaan-Nya. Dan demikianlah hak Allah, Allah bebas bersumpah dengan siapapun makhluknya yang Dia kehendaki. Berbeda dengan manusia yang tidak boleh bersumpah dengan makhluk. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:مَنْ حَلَفَ بِغَيْرِ اللَّهِ فَقَدْ كَفَرَ أَوْ أَشْرَكَ“Barangsiapa yang bersumpah dengan menyebut selain nama Allah, maka sungguh dia telah kafir atau musyrik.” (HR Ibnu Abi Hatim)Yang diperbolehkan bagi kita adalah bersumpah dengan Allah. Diantara yang diperbolehkan juga adalah bersumpah dengan sifat-sifat Allah. Seperti bersumpah dengan kalamullah, yaitu firman Allah Al-Quran, karena merupakan sifat Allah. Adapun bersumpah dengan selain Allah atau sifat-sifat-Nya maka ini merupakan kesyirikan. Berbeda pada Allah, Dia berhak bersumpah dengan apapun dari makhluk-Nya.Kemudian Allah berfirman:إِن كُلُّ نَفْسٍ لَّمَّا عَلَيْهَا حَافِظٌ“Setiap orang pasti ada penjaganya”Tidak ada satu jiwa pun melainkan ada pencatat amalnya. Sebagaimana yang telah berlalu pada tafsir surat Al-Infithar bahwasanya setiap manusia diikuti oleh para malaikat yang mencatat amalan dia. Allah berfirman:وَإِنَّ عَلَيْكُمْ لَحَافِظِينَ (10)كِرَامًا كَاتِبِينَ (11) يَعْلَمُونَ مَا تَفْعَلُونَ (12)“(10) Dan sesungguhnya bagi kamu ada (malaika-malaikat) yang mengawasi (pekerjaanmu); (11) Yang mulia (di sisi Allah) dan yang mencatat (perbuatanmu); (12) Mereka mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (QS Al-Infithar : 10-12)Allah juga berfirman:وَلَقَدْ خَلَقْنَا الْإِنسَانَ وَنَعْلَمُ مَا تُوَسْوِسُ بِهِ نَفْسُهُ ۖ وَنَحْنُ أَقْرَبُ إِلَيْهِ مِنْ حَبْلِ الْوَرِيدِ (16) إِذْ يَتَلَقَّى الْمُتَلَقِّيَانِ عَنِ الْيَمِينِ وَعَنِ الشِّمَالِ قَعِيدٌ (17) مَّا يَلْفِظُ مِن قَوْلٍ إِلَّا لَدَيْهِ رَقِيبٌ عَتِيدٌ (18)“(16)Dan sungguh Kami telah menciptakan manusia dan mengetahui apa yang dibisikkan oleh hatinya, dan Kami lebih dekat padanya daripada urat lehernya; (17) (Ingatlah) Ketika dua malaikat mencatat (perbuatannya), yang satu duduk di sebelah kanan dan yang lain di sebelah kiri; (18) Tidak ada satu kata yang diucapkannya melainkan ada di sisinya malaikat pengawas yang selalu siap (mencatat).” (QS Qaf : 16-18)Terkait ayat 16 ini, para ulama mengatakan bahwasanya yang dimaksudkan dengan kata ‘’Kami lebih dekat’’ adalah para malaikat yang lebih dekat dari urat nadinya. Sehingga malaikat mencatat segala sesuatu yang kita lakukan. Baik itu berupa perbuatan tubuh atau perkataan. Apa yang seseorang lakukan semuanya disaksikan oleh malaikat pencatat, walaupun dia bersendirian dan tidak ada manusia yang melihatnya. Demikian pula ketika seseorang hendak berbicara, hendaknya dia merenungkan dan memikirkan bahwasanya ucapannya itu pasti akan dicatat oleh malaikat. Padahal betapa banyak orang yang terjerumus ke dalam neraka jahannam gara-gara satu ucapan yang tidak dia pikirkan terlebih dahulu. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:وَإِنَّ الْعَبْدَ لَيَتَكَلَّمُ بِالْكَلِمَةِ مِنْ سَخَطِ اللَّهِ لَا يُلْقِي لَهَا بَالًا يَهْوِي بِهَا فِي جَهَنَّمَ“Dan sesungguhnya ada seorang hamba benar-benar berbicara dengan satu kalimat yang termasuk kemurkaan Allah, dia tidak menganggapnya penting, dengan sebab satu kalimat itu dia terjungkal di dalam neraka Jahannam.” (HR Bukhari no. 6478)Apalagi ucapan-ucapan berbahaya yang menyangkut masalah aqidah. Terlebih sekarang sangat banyak pemikiran-pemikiran yang sesat yang dipropagandakan oleh orang-orang liberal. Perkataan-perkataan semacam semua agama adalah benar, semua agama bisa menjadi jalan masuk surga, ini adalah perkataan-perkataan kufur yang dilontarkan oleh orang-orang liberal.Diantara hal yang kedudukannya seperti ucapan adalah tulisan. Apa yang kita tulis dalam internet, dalam laman media sosial semuanya dicatat oleh malaikat. Maka hendaknya kita tidak sembarangan dalam mencatat, menulis, dan mengambil kesimpulan kemudian kita sebarkan di dunia maya.Dan kecepatan lisan itu lebih cepat dari pada kecepatan tubuh. Tubuh kita gerakannya hanya terbatas. Kita ingin memukul maka pukulannya terbatas, ingin menendang maka tendangannya terbatas. Ketika kita ingin mendzalimi orang dengan tangan atau dengan kaki kita, maka hal itu tidak bisa kita lakukan kecuali orang tersebut ada di hadapan kita. Berbeda ketika kita ingin mendzalimi orang lain dengan lisan kita. Bahkan ketika orangnya sudah mati pun bisa kita dzalimi dengan cara menisbatkan kepadanya ucapan-ucapan yang tidak benar. Dan manusia zaman sekarang, mereka sangat hobi berkomentar, demikianlah sifat dasar manusia. Manusia senangnya jadi komentator dalam segala hal, meskipun bukan bidangnya. Bahkan dalam masalah agama dia juga ikut berkomentar, padahal dia jahil tentang masalah agama. Seorang dokter ikut berkomentar masalah agama, ahli fisika dan ahli kimia yang tidak pernah menghafal ayat-ayat Allah, tidak mengetahui hadist-hadist Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam, tidak mengerti bahasa arab kemudian hobinya berkomentar tentang masalah agama, sungguh ini merupakan perkara yang berbahaya. Semua orang pasti memahami bahwa apabila ada seorang ulama atau seorang ustadz yang pengetahuannya banyak dalam masalah agama, hafalannya terhadap Al-Quran dan hadist-hadist Nabi banyak, kemudian ikut nimbrung di ruang operasi berkomentar kepada ahli bedah maka ini adalah ulama yang bahlul, karena dia berbicara tidak pada tempatnya. Maka demikian juga sebaliknya, jika ada seorang yang bergelar Professor dalam bidang kedokteran, kemudian ikut nimbrung dalam masalah agama, maka ini berbahaya.Selain perkataan dan perbuatan, diantara yang dicatat juga adalah amalan hati. Semua yang bergejolak di hati dicatat oleh malaikat. Seperti riya’, suudzon kepada Allah, hasad kepada saudaranya, semua akan dicatat oleh malaikat. Bahkan ketika seseorang berniat kebaikan, dicatat juga oleh para malaikat. Allah menjadikan malaikat mengetahui manusia yang sedang berniat kebaikan. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:إِنَّ اللهَ كَتَبَ الْـحَسَنَاتِ وَالسَّيِّـئَاتِ ، ثُمَّ بَيَّنَ ذَلِكَ ، فَمَنْ هَمَّ بِحَسَنَةٍ فَلَمْ يَعْمَلْهَا ، كَتَبَهَا اللهُ عِنْدَهُ حَسَنَةً كَامِلَةً ، وَإِنْ هَمَّ بِـهَا فَعَمِلَهَا كَتَبَهُ اللّـهُ عَزَّوَجَلَّ عِنْدَهُ عَشْرَ حَسَنَاتٍ إِلَى سَبْعِمِائَةِ ضِعْفٍ إِلَى أَضْعَافٍ كَثِيْرَةٍ“Sesungguhnya Allah menulis kebaikan-kebaikan dan kesalahan-kesalahan kemudian menjelaskannya. Barangsiapa berniat melakukan kebaikan namun dia tidak (jadi) melakukannya, Allah tetap menuliskanya sebagai satu kebaikan sempurna di sisi-Nya. Jika ia berniat berbuat kebaikan kemudian mengerjakannya, maka Allâh menulisnya di sisi-Nya sebagai sepuluh kebaikan hingga tujuh ratus kali lipat sampai kelipatan yang banyak.”Seseorang yang berniat baik semata akan dicatat oleh Alah, meskipun dia tidak mengerjakannya terlebih lagi apabila dia mengerjakannya maka baginya pahal yang berlipat ganda. Hal ini menunjukkan luasnya karunia Allah. Oleh karena itu, tidak ada salahnya kita berniat baik dan senantiasa melatih diri kita untuk berniat baik. Ketika kita melihat orang miskin namun kita tidak memiliki kecukupan harta untuk membantunya, maka minimal kita berniat akan membantunya ketika kelak memiliki harta. Yang seperti akan dicatat oleh Allah. Suatu saat jika kita telah terbiasa berniat baik, maka hal itu akan membawa kita untuk berbuat baik. Hal ini berbeda dengan orang yang berniat buruk. Kata Allah dalam kelanjutan hadist:وَإِنْ هَمَّ بِسَيِّـئَةٍ فَلَمْ يَعْمَلْهَا ؛ كَتَبَهَا اللهُ عِنْدَهُ حَسَنَةً كَامِلَةً ، وَإِنْ هَمَّ بِهَـا فَعَمِلَهَا ، كَتَبَهَا اللهُ سَيِّئَةً وَاحِدَةً“Barangsiapa berniat berbuat buruk namun dia tidak jadi melakukannya, maka Allâh menulisnya di sisi-Nya sebagai satu kebaikan yang sempurna. Dan barangsiapa berniat berbuat kesalahan kemudian mengerjakannya, maka Allâh menuliskannya sebagai satu kesalahan.” (HR Bukhari no. 6491 dan Muslim no. 131 (207))Ini adalah dalil bahwasanya masalah niat juga dicatat oleh para malaikat. Oleh karena itu, ketika mengetahui bahwa para malaikat mengetahui apa yang kita lakukan, maka hendaknya kita berhati-hati. Karena sesungguhnya yang mengisi buku catatan amal kita hakikatnya adalah kita sendiri, para malaikat hanya mencatatnya. Semua isi catatan berupa ucapan kita, perbuatan kita, isi hati kita, merupakan data dari kita yang disetorkan kepada malaikat. Pada hari kiamat kelak kita akan melihat hasil catatan amal kita.Kemudian Allah berfirman:فَلْيَنظُرِ الْإِنسَانُ مِمَّ خُلِقَ“Maka hendaknya manusia memperhatikan dari apa dia diciptakan” خُلِقَ مِن مَّاءٍ دَافِقٍ“Dia diciptakan dari air (mani) yang terpancar”يَخْرُجُ مِن بَيْنِ الصُّلْبِ وَالتَّرَائِبِ“Yang keluar dari antara tulang punggung dan tulang dada” Ayat-ayat ini adalah peringatan dari Allah untuk para manusia agar tidak lupa diri. Surat At-Thariq adalah surat Makiyah yang mana diturunkan untuk orang-orang musyrikin arab. Mereka mengakui adanya Allah tetapi mereka mengingkari hari kebangkitan. Seakan-akan Allah menyindir mereka, apa yang telah membuat mereka sombong sehingga mereka mengingkari hari kebangkitan. Sehingga Allah menyuruh mereka merenungkan darimana mereka diciptakan, yaitu dari air mani yang terpancarkan. Allah berfirman:ثُمَّ جَعَلَ نَسْلَهُ مِنْ سُلَالَةٍ مِنْ مَاءٍ مَهِينٍKemudian Dia menjadikan keturunannya dari saripati air yang hina (QS As-Sajdah : 8)أَلَمْ نَخْلُقْكُمْ مِنْ مَاءٍ مَهِينٍBukankah Kami menciptakan kamu dari air yang hina (QS Al-Mursalaat : 20)Mengapa manusia sombong padahal mereka hanya diciptakan dari air mani yang hina. Bagaimana manusia bisa sombong sementara dia keluar dari saluran kencing dua kali.Hasan Al-Basri pernah mengatakan,كَيْفَ يَتَكَبَّرُ مَنْ خَرَجَ مِنْ سَبِيلِ الْبَوْلِ مَرَّتَيْنِ“Bagaimana bisa sombong orang yang keluar dari jalur air kencing sebanyak 2 kali” (Tafsir Al-Qurthubi 19/218).Pertama dia keluar dari kemaluan ayahnya berupa air mani dan kedua ketika dilahirkan dia keluar dari kemaluan ibunya tempat keluarnya air kencing, tetapi dia masih saja sombong dan congkak hingga tidak mau beribadah kepada Allah Subhanallahu Wata’ala.Dia diciptakan dari air mani yang hina dan terpancarkan agar dia tidak lupa diri dan hendaknya dia mengingat pula bahwasanya  Allah mampu menciptakan dia dari air mani. Sehingga dia sadar bahwa sebelumnya dia bukanlah apa-apa. Dia hanya tercipta dari air mani (sperma) yang kemudian membuahi sel telur seorang wanita kemudian terjadi proses penciptaan manusia.Air mani, air madzi, air wadiDalam ilmu fikih dikenal 3 air yang keluar dari dzakar/kemaluan lelaki yaitu air mani, air madzi, dan air wadi. Pertama, air mani adalah air yang keluar dengan cara memancar disertai dengan kelezatan. Setelah itu dia akan merasakan kelesuan. Barangsiapa yang keluar air mani maka dia telah terkena hadast besar, sehingga dia wajib mandi jika ingin melaksanakan shalat. Namun air mani itu sendiri tidaklah najis.Kedua, air madzi adalah air yang keluar juga karena kelezatan namun tidak disertai dengan pancaran, misalnya ketika seseorang sedang bercumbu dengan istrinya atau sedang mengkhayalkan hal-hal yang menimbukan syahwat, sehinggga keluarlah air tersebut. Air ini tidak tidak menjadikan junub atau tertimpa hadast besar, tetapi membatalkan wudhu. Air mani itu sendiri -menurut jumhur ulama- adalah najis namun ini tidak menjadikan junub, akan tetapi membatalkan wudhu. Seseorang yang ingin shalat terlebih dahulu harus membersihkan kemaluannya tanpa harus mandi. Dalam sebuah hadist dari Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu, beliau menceritakan,كُنْتُ رَجُلاً مَذَّاءً وَكُنْتُ أَسْتَحْيِى أَنْ أَسْأَلَ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- لِمَكَانِ ابْنَتِهِ فَأَمَرْتُ الْمِقْدَادَ بْنَ الأَسْوَدِ فَسَأَلَهُ فَقَالَ يَغْسِلُ ذَكَرَهُ وَيَتَوَضَّأُ. “Saya adalah lelaki yang sering keluar madzi. Aku malu untuk bertanya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam karena posisi putrinya sebagai istriku. Lalu aku suruh Miqdad bin Aswad untuk bertanya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Beliau bersabda, “Cuci kemaluannya, dan ulangi wudhunya.” (HR. Ahmad 616, Bukkhari 269, dan Muslim 721)Ini menunjukkan bahwasanya air madzi tidak membuat janabah (hadast besar) tapi sekedar membatalkan wudhu.Kemudian ketiga, air wadi yaitu air yang keluar menjelang atau setelah seseorang buang air kecil, yaitu cairan yang agak lengket, baik sebelum buang air kecil atau setelah buang air kecil. Air ini membatalkan wudhu dan hukumnya juga najis karena keluar sebelum dan sesudah air kencing keluar, sehingga hukumnya seperti air kencing.Intinya Allah ingin mengingatkan bahwasanya manusia hanyalah diciptakan dari air mani yang hina yang keluar terpancarkan agar mereka tidak angkuh. Manusia juga tidak lebih hebat dari peciptaan langit dan bumi. Allah berfirman:أَأَنتُمْ أَشَدُّ خَلْقًا أَمِ السَّمَاءُ ۚ بَنَاهَا“Apakah penciptaan kalian lebih hebat ataukah langit yang telah dibangun-Nya?” (QS An-Nazi’at : 27)Tentu saja jawabannya tidak. Sesungguhnya penciptaan langit itu lebih hebat dari penciptaan manusia. Betapa kecilnya manusia dibandingkan langit. Allah berfirman:لَخَلْقُ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ أَكْبَرُ مِنْ خَلْقِ النَّاسِ وَلَٰكِنَّ أَكْثَرَ النَّاسِ لَا يَعْلَمُونَ“Sungguh penciptaan langit dan bumi itu lebih besar daripada penciptaan manusia, akan tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui.” (QS Ghafir : 57)Kemudian Allah berfirman:إِنَّهُ عَلَىٰ رَجْعِهِ لَقَادِرٌ“Sesungguhnya Allah benar-benar kuasa untuk mengembalikannya”Surat At-Thariq diturunkan untuk kaum musyrikin Arab yang mengingkari hari kebangkitan. Maka Allah ingin mengingatkan sebagaimana Allah mampu menciptakan manusia dari air mani, Allah lebih mudah untuk membangkitkan manusia kembali dari kematiannya. Allah berfirman:وَهُوَ الَّذِي يَبْدَأُ الْخَلْقَ ثُمَّ يُعِيدُهُ وَهُوَ أَهْوَنُ عَلَيْهِ ۚ وَلَهُ الْمَثَلُ الْأَعْلَىٰ فِي السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ ۚ وَهُوَ الْعَزِيزُ الْحَكِيمُ“Dan Dialah yang memulai penciptaan, kemudian mengulanginya kembali, dan itu lebih mudah bagi-Nya. Dia memiliki sifat yang Maha Tinggi di langit dan di bumi. Dan Dialah Yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.” (QS Ar-Rum : 27)Secara logika dan realita semua mengerti bahwasanya mengulangi sesuatu itu lebih mudah daripada ketika membuatnya pertama kali. Oleh karena itu, Allah membuat contoh seperti itu agar manusia menggunakan otaknya untuk merenungkannya. Namun bagi Allah semuanya mudah dan sama mudahnya.Tentang tafsir ayat ini, ada 4 pendapat sebagaimana disampaikan oleh Ibnu Jarir At-Thobari. Pendapat pertama, kata ‘mengembalikannya’ kembali kepada air mani, yaitu Allah mampu mengembalikan air mani setelah terpancarkan. Kata orang, kalau air susu sudah keluar dari putingnya maka tidak mungkin dikembalikan, begitupun dengan air mani kalau sudah keluar dari kemaluan maka tidak mungkin dikembalikan. Bagi manusia mustahil, tetapi Allah kuasa untuk mengembalikan itu semua, Allah mampu untuk mengembalikan air mani yang sudah terpancarkan masuk kembali ke dalam kemaluan.Pendapat kedua, yaitu Allah mampu mengembalikan manusia kembali menjadi air mani jika Allah berkehendak.Pendapat ketiga, yaitu Allah mampu mengembalikan manusia dari kondisi tua kepada kondisi muda, dari kondisi muda kepada kondisi anak-anak.Pendapat keempat, yaitu Allah mampu untuk membangkitkan kembali manusia. (Lihat Tafsir At-Thobari 24/297-299). Pendapat keempat inilah yang lebih tepat dilihat dari konteks pembicaraan yaitu tentang hari kebangkitan. Dan pendapat inilah yang dirajihkan oleh Ibnu Jarir At-Thobari.Pada hari kiamat kelak, yang paling utama adalah masalah hati. Allah bermuamalah dengan hamba-hamba-Nya terutama di atas apa yang ada dalam hati mereka. Berbeda ketika kita di dunia, kebanyakan muamalah kita adalah tergantung kepada dzahirnya. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam juga bermuamalah dengan orang-orang  munafik melihat dzahirnya, padahal di dalam diri mereka ada kekufuran. Adapun di akherat maka muamalah Allah paling utama adalah masalah hati. Allah berfirman:يَوْمَ لَا يَنفَعُ مَالٌ وَلَا بَنُونَ (88) إِلَّا مَنْ أَتَى اللَّهَ بِقَلْبٍ سَلِيمٍ (89)“(88) (yaitu) pada hari (ketika) harta dan anak-anak tidak berguna; (89) Kecuali orang-orang yang menghadap Allah dengan hati yang bersih.” (QS Asy-Syu’ara : 88-89)Kemudian Allah berfirman:يَوْمَ تُبْلَى السَّرَائِرُ“Pada hari ditampakkan segala rahasia”Pada hari kiamat kelak semua rahasia akan terbuka dan terbongkar, tidak ada rahasia yang tersembunyi pada hari kiamat kelak. Oleh karena itu, hendaknya kita juga memperhatikan masalah hati kita di samping amalan jawarih (anggota badan), diantaranya berupa masalah keikhlasan, masalah qana’ah, masalah beriman kepada takdir, maka masalah hati ini adalah perkara yang sangat penting. Karena sangat berpengaruh terhadap amalan kita di dunia dan di akherat kelak tatkala yaumul hisab, hari kebangkitan. Kebanyakan orang begitu perhatian dengan amalan dzhohir namun kurang memperhatikan amalan hati, padahal amalan hati lebih penting dari amalan dzohir.Kemudian Allah berfirman:فَمَا لَهُ مِن قُوَّةٍ وَلَا نَاصِرٍ“Maka manusia tidak lagi mempunyai suatu kekuatan dan tidak (pula) ada penolong”Seseorang yang akan diazab oleh Allah maka dia tidak akan bisa menolak azab tersebut, dan juga tidak ada orang lain yang bisa menolong dia. Tidak ada kekuatan dari dirinya dan tidak pula dari orang lain. Allah berfirman:فَإِذَا نُفِخَ فِي الصُّورِ فَلَا أَنسَابَ بَيْنَهُمْ يَوْمَئِذٍ وَلَا يَتَسَاءَلُونَ“Apabila sangkakala ditiup maka tidak ada lagi pertalian keluarga di antara mereka pada hari itu (hari kiamat), dan tidak (pula) mereka saling bertanya.” (QS Al-Mu’minun : 101)Bagaimana seorang ayah dan ibu akan menolong anaknya atau sebaliknya -jika telah ditetapkan masuk neraka-, sementara pada hari kiamat satu sama lain akan lari saling meninggalkan. Allah berfirman:يَوْمَ يَفِرُّ الْمَرْءُ مِنْ أَخِيهِ (34) وَأُمِّهِ وَأَبِيهِ (35) وَصَاحِبَتِهِ وَبَنِيهِ (36)“(34) Pada hari itu manusia lari dari saudaranya; (35) dan dari ibu dan bapaknya; (36) dan dari istri dan anak-anaknya.” (QS ‘Abasa : 34-36)Oleh karena itu, ingatlah bahwasanya yang akan menolong kita adalah amalan kita. Jangan pernah berharap kepada orang lain. Karenanya, dijumpai sebagian orang yang terlalu berlebihan terhadap orang shaleh di sekitarnya. Mereka menganggap bahwasanya orang-orang shaleh tersebut akan menolongnya di akhirat. Dia sengaja mendekati orang-orang shaleh yang merupakan keturunan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, jika cucu Nabi tersebut ridha maka mereka menganggap dirinya akan selamat di akhirat. Namun ini adalah pemahaman yang tidak benar. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam saja bersabda mengatakan kepada putrinya:يَا فَاطِمَةُ بِنْتَ مُحَمَّدٍ سَلِينِى مَا شِئْتِ مِنْ مَالِى لاَ أُغْنِى عَنْكِ مِنَ اللَّهِ شَيْئًا“Wahai Fatimah puteri Muhammad, mintalah padaku apa yang engkau mau dari hartaku, sesungguhnya aku tidak dapat menolongmu sedikit pun dari Allah.” (HR Bukhari no. 2753 dan Muslim no. 206)Padahal ini adalah perkataan Nabi kepada putrinya yang sangat dia cintai. Sehingga masing-masing orang itu bersama dengan amalannya. Nabi Ibrahim ‘alayhissalam tidak bisa menolong ayahnya, Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam tidak bisa menolong ayahnya, ibunya, dan pamannya. Oleh karena itu, tidak ada namanya ajaran agama yang bisa mengobral keselamatan sebagaimana apa yang diajarkan oleh sebagian tareqat-tareqat yang mengobralkan surga, mereka berpemahaman apabila Syaikhnya ridha maka mereka akan selamat. Dan ini adalah pemahaman yang keliru. Hendaknya seseorang berusaha mencari keselamatan dengan amalannya masing-masing.Kemudian Allah berfirman:وَالسَّمَاءِ ذَاتِ الرَّجْعِ“Demi langit yang mengandung hujan”Dikatakan الرَّجْعِ karena hujan itu berulang-ulang, sebagaimana dalam ilmu fisika bahwasanya air itu turun kemudian akan kembali lagi ke langit. Sehingga disebut dengan berulang-ulang.Kemudian Allah berfirman:وَالْأَرْضِ ذَاتِ الصَّدْعِ“Dan bumi yang mempunyai tumbuh-tumbuhan”Yang dimaksud dengan الصَّدْعِ adalah التَّشَقُّقُ dan الاِنْفِطَار, yaitu terbelahnya tanah karena keluarnya tumbuhan ke atas.Maksud dari ayat-ayat ini adalah langit menurunkan hujan sehingga tercurahkan kepada tanah yang mati dan tandus, lalu tanah tersebut hidup kembali dengan keluarnya tetumbuhan pada tanah-tanah tersebut.Maka demikianlah pula hari kebangkitan, mudah bagi Allah membangkitkan kembali jasad-jasad yang telah mati sebagaimana mudahnya bagi Allah untuk menghidupkan kembali tanah yang telah tandus.Kemudian Allah berfirman:إِنَّهُ لَقَوْلٌ فَصْلٌ“Sungguh (Al-Quran) itu benar-benar firman pemisah (antara yang haq dan yang batil)”وَمَا هُوَ بِالْهَزْلِ“Dan (Al-Quran) itu bukanlah senda gurauan”Al-Quran adalah pemutus dan pembeda antara yang haq dan bathil. Apabila sudah datang ayat dari Allah maka kewajiban kita adalah menerimanya. Apabila sudah ada ayat, sudah ada hadist, maka seluruh perkataan manusia harus kita buang. Kita harus mendahulukan perkataan Allah dan perkataan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam.Seluruh isi kandungan al-Qur’an adalah serius dan tiak ada yang merupakan senda gurau semata. Maka ini merupakan bantahan kepada kaum musyrikin yang menyatakan bahwa ayat-ayat al-Qur’an hanyalah dongeng-dongeng orang-orang terdahulu yang dibacakan oleh Nabi untuk bercanda dan bersenda gurau.Kemudian Allah berfirman:إِنَّهُمْ يَكِيدُونَ كَيْدًا“Sungguh, mereka (orang kafir) merencanakan tipu daya yang jahat”وَأَكِيدُ كَيْدًا“Dan Aku pun membuat rencana (tipu daya) yang jitu”Patut diketahui bahwasanya tidak boleh mengatakan Allah Maha Pembuat Tipu Daya, karena tidak boleh kita menisbatkan sifat tipu daya yang permanen kepada Allah. Namun Allah terkadang membuat tipu daya kepada orang yang membuat tipu daya. Bentuk-bentuk seperti ini banyak terdapat dalam Al-Quran. Allah berfirman:وَإِذَا لَقُوا الَّذِينَ آمَنُوا قَالُوا آمَنَّا وَإِذَا خَلَوْا إِلَىٰ شَيَاطِينِهِمْ قَالُوا إِنَّا مَعَكُمْ إِنَّمَا نَحْنُ مُسْتَهْزِئُونَ (14) اللَّهُ يَسْتَهْزِئُ بِهِمْ وَيَمُدُّهُمْ فِي طُغْيَانِهِمْ يَعْمَهُونَ (15)“(14) Dan apabila mereka berjumpa dengan orang yang beriman, mereka berkata, “Kami telah beriman.” Tetapi apabila mereka kembali kepada setan-setan (para pemimpin) mereka, mereka berkata, “Sesungguhnya kami bersama kamu, kami hanya berolok-olok.”; (15) Allah akan memperolok-olokkan mereka dan membiarkan mereka terombang-ambing dalam kesesatan.” (QS Al-Baqarah : 14-15)Allah mengejek mereka. Namun Allah tidak mempunyai nama Maha Mengejek. Dalam ayat yang lain disebutkan bahwasanya Allah memberi makar kepada orang yang berbuat makar. Allah berfirman:وَمَكَرُوا وَمَكَرَ اللَّهُ ۖ وَاللَّهُ خَيْرُ الْمَاكِرِينَ“Dan mereka (orang-orang kafir) membuat tipu daya, maka Allah pun membalas tipu daya. Dan Allah sebaik-baik pembalas tipu daya.” (QS Ali ‘Imran : 54)Sehingga sifat makar, sifat mengejek, sifat berbuat tipu daya dan selainnya, tidak boleh dinisbahkan kepada Allah begitu saja. Tetapi kita katakan Allah bisa berbuat tipu daya kepada orang yang berbuat tipu daya, Allah bisa berbuat makar kepada orang yang berbuat makar, Allah bisa mengejek orang-orang yang mengejek.Kemudian Allah berfirman:فَمَهِّلِ الْكَافِرِينَ أَمْهِلْهُمْ رُوَيْدًا“Karena itu berilah penangguhan kepada orang-orang kafir. Berilah mereka kesempatan untuk sementara waktu”Oleh karena itu, orang-orang kafir berbuat kerusakan di dunia sehingga akan datang azab kepada mereka, baik di dunia maupun di akherat kelak. Dan bagaimanapun mereka akan meninggal dunia lalu masuk dalam alam akhirat. Kehidupan mereka yang sekarang ini hanyalah penangguhan yang sangat sebentar sebelum datang adzab yang kekal abadi.

Doa Meminta Perlindungan dari Jeleknya Pendengaran, Penglihatan, Lisan, Hati, Kemaluan

Doa ini bagus sekali dihafalkan dan faedahnya luar biasa agar menjaga diri kita dari jeleknya pendengaran, penglihatan, lisan, hati, dan kemaluan.   Riyadhus Sholihin karya Imam Nawawi, Kitab Ad-Da’awaaat (16. Kitab Kumpulan Doa), Bab 250. Keutamaan Doa Hadits #1483 وَعَنْ شَكَلِ بْنِ حُمَيدٍ – رَضِيَ اللهُ عَنْهُ – قَالَ : قُلْتُ : يَا رَسُوْلَ اللهِ ، عَلِّمْنِي دُعَاءً ، قَالَ : قُلْ : اللَّهُمَّ إنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنْ شَرِّ سَمْعِي ، وَمِنْ شَرِّ بَصَرِي ، وَمِنْ شَرِّ لِسَانِي ، وَمِنْ شَرِّ قَلْبِي ، وَمِنْ شَرِّ مَنِيِّيْ رَوَاهُ أَبُوْ دَاوُدَ وَالتِّرْمِذِي ، وَقَالَ : حَدِيْثٌ حَسَنٌ Syakal bin Humaid radhiyallahu ‘anhu, ia pernah berkata kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Wahai Rasulullah ajarkan kepadaku suatu doa.” Maka beliau mengatakan, “Bacalah: ALLOHUMMA INNI A’UDZU BIKA MIN SYARRI SAM’II, WA MIN SYARRI BASHORII, WA MIN SYARRI LISAANII, WA MIN SYARRI QOLBII, WA MIN SYARRI MANIYYI (artinya: Ya Allah, aku meminta perlindungan pada-Mu dari kejelekan pada pendengaranku, dari kejelekan pada penglihatanku, dari kejelekan pada lisanku, dari kejelekan pada hatiku, serta dari kejelekan pada mani atau kemaluanku).” (HR. Abu Daud dan Tirmidzi. Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini hasan). [HR. Tirmidzi, no. 3492 dan Abu Daud, no. 1551, An-Nasai, no. 5446. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan. Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilaliy mengatakan bahwa sanad hadits ini sahih, perawinya tsiqqah yaitu terpercaya].   Keterangan Hadits Yang dimaksud kejelekan pendengaran adalah mendengar kalam az-zuur (dusta), fitnah, dan perkataan maksiat lainnya. Yang dimaksud kejelekan penglihatan adalah memandang yang diharamkan, memandang orang lain dengan kehinaan, dan lalai dari memandang ciptaan Allah sebagai iktibar. Yang dimaksud kejelekan lisan adalah berbicara yang batil, berbicara sesuatu yang tidak bermanfaat, atau diam untuk menyuarakan kebenaran. Yang dimaksud kejelekan hati yaitu hati yang selalu tersibukkan sehingga menggantungkan hati kepada selain Allah. Yang dimaksud kejelekan mani adalah kejelekan pada kemaluan. Faedah Hadits Anggota tubuh manusia hendaklah dimanfaatkan untuk bersyukur dengan memanfaatkannya pada ketaatan kepada Allah. Ibadah itu bisa dilakukan dengan hati, lisan, dan anggota badan. Ibadah dengan hati misalnya ikhlas, tawakkal, cinta, sabar, taubat, takut, berharap, yakin, niat dalam ibadah. Keharaman yang dilakukan oleh hati ada dua macam yaitu kekufuran dan maksiat. Contoh kekufuran dengan hati: syakk (ragu-ragu), nifak (kemunafikan), syirik, dan cabang-cabangnya. Contoh maksiat dengan hati ada yang dosa besar seperti riya’, ujub, sombong, putus asa dari rahmat Allah, merasa aman dari siksa Allah, senang jika kaum muslimin sengsara. Ada juga contoh maksiat dengan hati yang masuk dosa kecil seperti syahwat dan keinginan pada yang haram. Ibadah dengan lisan ada yang wajib seperti mengucapkan dua kalimat syahadat, bacaan Al-Qur’an yang wajib, bacaan dzikir yang wajib dalam shalat, amar makruf nahi mungkar, dan mengajarkan orang yang tidak tahu. Adapun ibadah lisan yang sunnah adalah membaca Al-Qur’an, merutinkan dzikir kepada Allah, berdiskusi dalam masalah ilmu yang bermanfaat. Keharaman yang dilakukan lisan adalah berbicara segala yang Allah dan Rasul-Nya benci, ucapan yang bid’ah, mengajak pada kebidahan, menuduh zina, dusta, menyakiti orang lain dengan perkataan. Ibadah yang wajib dengan pendengaran adalah diam ketika imam membaca Al-Quran, diam ketika mendengar khutbah Jumat. Ibadah yang sunnah dengan pendengaran adalah mendengar ilmu, mendengar bacaan Al-Qur’an, mendengar dzikir. Keharaman yang dilakukan pendengaran adalah mendengar kekufuran, kebidahan, mendengar suara wanita yang mengundang syahwat, mendengarkan musik. Namun tidak wajib menutup telinga ketika mendengar suara musik dan kita tidak ingin mendengarkannya, kecuali jika khawatir dapat konsen mendengarkannya karena lama diam. Yang wajib dengan penglihatan adalah melihat mushaf dan membaca kitab ilmu yang wajib. Yang sunnah dengan penglihatan adalah melihat kitab ilmu untuk menambah keimanan, memandang mushaf, memandang wajah orang saleh, dan memandang wajah orang tua. Keharaman yang dilakukan dengan penglihatan adalah melihat wanita bukan mahram dengan syahwat. Yang makruh dengan penglihatan adalah banyak memandang yang tidak ada maslahat.   Referensi: Bahjah An-Nazhirin Syarh Riyadh Ash-Shalihin. Cetakan pertama, Tahun 1430 H. Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilali. Penerbit Dar Ibnul Jauzi.     Disusun Penginapan Dasinem, 5 Muharram 1441 H (5 September 2019) Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com   Download Tagsamalan doa berzina doa dosa zina pezina riyadhus sholihin zina

Doa Meminta Perlindungan dari Jeleknya Pendengaran, Penglihatan, Lisan, Hati, Kemaluan

Doa ini bagus sekali dihafalkan dan faedahnya luar biasa agar menjaga diri kita dari jeleknya pendengaran, penglihatan, lisan, hati, dan kemaluan.   Riyadhus Sholihin karya Imam Nawawi, Kitab Ad-Da’awaaat (16. Kitab Kumpulan Doa), Bab 250. Keutamaan Doa Hadits #1483 وَعَنْ شَكَلِ بْنِ حُمَيدٍ – رَضِيَ اللهُ عَنْهُ – قَالَ : قُلْتُ : يَا رَسُوْلَ اللهِ ، عَلِّمْنِي دُعَاءً ، قَالَ : قُلْ : اللَّهُمَّ إنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنْ شَرِّ سَمْعِي ، وَمِنْ شَرِّ بَصَرِي ، وَمِنْ شَرِّ لِسَانِي ، وَمِنْ شَرِّ قَلْبِي ، وَمِنْ شَرِّ مَنِيِّيْ رَوَاهُ أَبُوْ دَاوُدَ وَالتِّرْمِذِي ، وَقَالَ : حَدِيْثٌ حَسَنٌ Syakal bin Humaid radhiyallahu ‘anhu, ia pernah berkata kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Wahai Rasulullah ajarkan kepadaku suatu doa.” Maka beliau mengatakan, “Bacalah: ALLOHUMMA INNI A’UDZU BIKA MIN SYARRI SAM’II, WA MIN SYARRI BASHORII, WA MIN SYARRI LISAANII, WA MIN SYARRI QOLBII, WA MIN SYARRI MANIYYI (artinya: Ya Allah, aku meminta perlindungan pada-Mu dari kejelekan pada pendengaranku, dari kejelekan pada penglihatanku, dari kejelekan pada lisanku, dari kejelekan pada hatiku, serta dari kejelekan pada mani atau kemaluanku).” (HR. Abu Daud dan Tirmidzi. Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini hasan). [HR. Tirmidzi, no. 3492 dan Abu Daud, no. 1551, An-Nasai, no. 5446. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan. Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilaliy mengatakan bahwa sanad hadits ini sahih, perawinya tsiqqah yaitu terpercaya].   Keterangan Hadits Yang dimaksud kejelekan pendengaran adalah mendengar kalam az-zuur (dusta), fitnah, dan perkataan maksiat lainnya. Yang dimaksud kejelekan penglihatan adalah memandang yang diharamkan, memandang orang lain dengan kehinaan, dan lalai dari memandang ciptaan Allah sebagai iktibar. Yang dimaksud kejelekan lisan adalah berbicara yang batil, berbicara sesuatu yang tidak bermanfaat, atau diam untuk menyuarakan kebenaran. Yang dimaksud kejelekan hati yaitu hati yang selalu tersibukkan sehingga menggantungkan hati kepada selain Allah. Yang dimaksud kejelekan mani adalah kejelekan pada kemaluan. Faedah Hadits Anggota tubuh manusia hendaklah dimanfaatkan untuk bersyukur dengan memanfaatkannya pada ketaatan kepada Allah. Ibadah itu bisa dilakukan dengan hati, lisan, dan anggota badan. Ibadah dengan hati misalnya ikhlas, tawakkal, cinta, sabar, taubat, takut, berharap, yakin, niat dalam ibadah. Keharaman yang dilakukan oleh hati ada dua macam yaitu kekufuran dan maksiat. Contoh kekufuran dengan hati: syakk (ragu-ragu), nifak (kemunafikan), syirik, dan cabang-cabangnya. Contoh maksiat dengan hati ada yang dosa besar seperti riya’, ujub, sombong, putus asa dari rahmat Allah, merasa aman dari siksa Allah, senang jika kaum muslimin sengsara. Ada juga contoh maksiat dengan hati yang masuk dosa kecil seperti syahwat dan keinginan pada yang haram. Ibadah dengan lisan ada yang wajib seperti mengucapkan dua kalimat syahadat, bacaan Al-Qur’an yang wajib, bacaan dzikir yang wajib dalam shalat, amar makruf nahi mungkar, dan mengajarkan orang yang tidak tahu. Adapun ibadah lisan yang sunnah adalah membaca Al-Qur’an, merutinkan dzikir kepada Allah, berdiskusi dalam masalah ilmu yang bermanfaat. Keharaman yang dilakukan lisan adalah berbicara segala yang Allah dan Rasul-Nya benci, ucapan yang bid’ah, mengajak pada kebidahan, menuduh zina, dusta, menyakiti orang lain dengan perkataan. Ibadah yang wajib dengan pendengaran adalah diam ketika imam membaca Al-Quran, diam ketika mendengar khutbah Jumat. Ibadah yang sunnah dengan pendengaran adalah mendengar ilmu, mendengar bacaan Al-Qur’an, mendengar dzikir. Keharaman yang dilakukan pendengaran adalah mendengar kekufuran, kebidahan, mendengar suara wanita yang mengundang syahwat, mendengarkan musik. Namun tidak wajib menutup telinga ketika mendengar suara musik dan kita tidak ingin mendengarkannya, kecuali jika khawatir dapat konsen mendengarkannya karena lama diam. Yang wajib dengan penglihatan adalah melihat mushaf dan membaca kitab ilmu yang wajib. Yang sunnah dengan penglihatan adalah melihat kitab ilmu untuk menambah keimanan, memandang mushaf, memandang wajah orang saleh, dan memandang wajah orang tua. Keharaman yang dilakukan dengan penglihatan adalah melihat wanita bukan mahram dengan syahwat. Yang makruh dengan penglihatan adalah banyak memandang yang tidak ada maslahat.   Referensi: Bahjah An-Nazhirin Syarh Riyadh Ash-Shalihin. Cetakan pertama, Tahun 1430 H. Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilali. Penerbit Dar Ibnul Jauzi.     Disusun Penginapan Dasinem, 5 Muharram 1441 H (5 September 2019) Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com   Download Tagsamalan doa berzina doa dosa zina pezina riyadhus sholihin zina
Doa ini bagus sekali dihafalkan dan faedahnya luar biasa agar menjaga diri kita dari jeleknya pendengaran, penglihatan, lisan, hati, dan kemaluan.   Riyadhus Sholihin karya Imam Nawawi, Kitab Ad-Da’awaaat (16. Kitab Kumpulan Doa), Bab 250. Keutamaan Doa Hadits #1483 وَعَنْ شَكَلِ بْنِ حُمَيدٍ – رَضِيَ اللهُ عَنْهُ – قَالَ : قُلْتُ : يَا رَسُوْلَ اللهِ ، عَلِّمْنِي دُعَاءً ، قَالَ : قُلْ : اللَّهُمَّ إنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنْ شَرِّ سَمْعِي ، وَمِنْ شَرِّ بَصَرِي ، وَمِنْ شَرِّ لِسَانِي ، وَمِنْ شَرِّ قَلْبِي ، وَمِنْ شَرِّ مَنِيِّيْ رَوَاهُ أَبُوْ دَاوُدَ وَالتِّرْمِذِي ، وَقَالَ : حَدِيْثٌ حَسَنٌ Syakal bin Humaid radhiyallahu ‘anhu, ia pernah berkata kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Wahai Rasulullah ajarkan kepadaku suatu doa.” Maka beliau mengatakan, “Bacalah: ALLOHUMMA INNI A’UDZU BIKA MIN SYARRI SAM’II, WA MIN SYARRI BASHORII, WA MIN SYARRI LISAANII, WA MIN SYARRI QOLBII, WA MIN SYARRI MANIYYI (artinya: Ya Allah, aku meminta perlindungan pada-Mu dari kejelekan pada pendengaranku, dari kejelekan pada penglihatanku, dari kejelekan pada lisanku, dari kejelekan pada hatiku, serta dari kejelekan pada mani atau kemaluanku).” (HR. Abu Daud dan Tirmidzi. Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini hasan). [HR. Tirmidzi, no. 3492 dan Abu Daud, no. 1551, An-Nasai, no. 5446. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan. Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilaliy mengatakan bahwa sanad hadits ini sahih, perawinya tsiqqah yaitu terpercaya].   Keterangan Hadits Yang dimaksud kejelekan pendengaran adalah mendengar kalam az-zuur (dusta), fitnah, dan perkataan maksiat lainnya. Yang dimaksud kejelekan penglihatan adalah memandang yang diharamkan, memandang orang lain dengan kehinaan, dan lalai dari memandang ciptaan Allah sebagai iktibar. Yang dimaksud kejelekan lisan adalah berbicara yang batil, berbicara sesuatu yang tidak bermanfaat, atau diam untuk menyuarakan kebenaran. Yang dimaksud kejelekan hati yaitu hati yang selalu tersibukkan sehingga menggantungkan hati kepada selain Allah. Yang dimaksud kejelekan mani adalah kejelekan pada kemaluan. Faedah Hadits Anggota tubuh manusia hendaklah dimanfaatkan untuk bersyukur dengan memanfaatkannya pada ketaatan kepada Allah. Ibadah itu bisa dilakukan dengan hati, lisan, dan anggota badan. Ibadah dengan hati misalnya ikhlas, tawakkal, cinta, sabar, taubat, takut, berharap, yakin, niat dalam ibadah. Keharaman yang dilakukan oleh hati ada dua macam yaitu kekufuran dan maksiat. Contoh kekufuran dengan hati: syakk (ragu-ragu), nifak (kemunafikan), syirik, dan cabang-cabangnya. Contoh maksiat dengan hati ada yang dosa besar seperti riya’, ujub, sombong, putus asa dari rahmat Allah, merasa aman dari siksa Allah, senang jika kaum muslimin sengsara. Ada juga contoh maksiat dengan hati yang masuk dosa kecil seperti syahwat dan keinginan pada yang haram. Ibadah dengan lisan ada yang wajib seperti mengucapkan dua kalimat syahadat, bacaan Al-Qur’an yang wajib, bacaan dzikir yang wajib dalam shalat, amar makruf nahi mungkar, dan mengajarkan orang yang tidak tahu. Adapun ibadah lisan yang sunnah adalah membaca Al-Qur’an, merutinkan dzikir kepada Allah, berdiskusi dalam masalah ilmu yang bermanfaat. Keharaman yang dilakukan lisan adalah berbicara segala yang Allah dan Rasul-Nya benci, ucapan yang bid’ah, mengajak pada kebidahan, menuduh zina, dusta, menyakiti orang lain dengan perkataan. Ibadah yang wajib dengan pendengaran adalah diam ketika imam membaca Al-Quran, diam ketika mendengar khutbah Jumat. Ibadah yang sunnah dengan pendengaran adalah mendengar ilmu, mendengar bacaan Al-Qur’an, mendengar dzikir. Keharaman yang dilakukan pendengaran adalah mendengar kekufuran, kebidahan, mendengar suara wanita yang mengundang syahwat, mendengarkan musik. Namun tidak wajib menutup telinga ketika mendengar suara musik dan kita tidak ingin mendengarkannya, kecuali jika khawatir dapat konsen mendengarkannya karena lama diam. Yang wajib dengan penglihatan adalah melihat mushaf dan membaca kitab ilmu yang wajib. Yang sunnah dengan penglihatan adalah melihat kitab ilmu untuk menambah keimanan, memandang mushaf, memandang wajah orang saleh, dan memandang wajah orang tua. Keharaman yang dilakukan dengan penglihatan adalah melihat wanita bukan mahram dengan syahwat. Yang makruh dengan penglihatan adalah banyak memandang yang tidak ada maslahat.   Referensi: Bahjah An-Nazhirin Syarh Riyadh Ash-Shalihin. Cetakan pertama, Tahun 1430 H. Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilali. Penerbit Dar Ibnul Jauzi.     Disusun Penginapan Dasinem, 5 Muharram 1441 H (5 September 2019) Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com   Download Tagsamalan doa berzina doa dosa zina pezina riyadhus sholihin zina


Doa ini bagus sekali dihafalkan dan faedahnya luar biasa agar menjaga diri kita dari jeleknya pendengaran, penglihatan, lisan, hati, dan kemaluan.   Riyadhus Sholihin karya Imam Nawawi, Kitab Ad-Da’awaaat (16. Kitab Kumpulan Doa), Bab 250. Keutamaan Doa Hadits #1483 وَعَنْ شَكَلِ بْنِ حُمَيدٍ – رَضِيَ اللهُ عَنْهُ – قَالَ : قُلْتُ : يَا رَسُوْلَ اللهِ ، عَلِّمْنِي دُعَاءً ، قَالَ : قُلْ : اللَّهُمَّ إنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنْ شَرِّ سَمْعِي ، وَمِنْ شَرِّ بَصَرِي ، وَمِنْ شَرِّ لِسَانِي ، وَمِنْ شَرِّ قَلْبِي ، وَمِنْ شَرِّ مَنِيِّيْ رَوَاهُ أَبُوْ دَاوُدَ وَالتِّرْمِذِي ، وَقَالَ : حَدِيْثٌ حَسَنٌ Syakal bin Humaid radhiyallahu ‘anhu, ia pernah berkata kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Wahai Rasulullah ajarkan kepadaku suatu doa.” Maka beliau mengatakan, “Bacalah: ALLOHUMMA INNI A’UDZU BIKA MIN SYARRI SAM’II, WA MIN SYARRI BASHORII, WA MIN SYARRI LISAANII, WA MIN SYARRI QOLBII, WA MIN SYARRI MANIYYI (artinya: Ya Allah, aku meminta perlindungan pada-Mu dari kejelekan pada pendengaranku, dari kejelekan pada penglihatanku, dari kejelekan pada lisanku, dari kejelekan pada hatiku, serta dari kejelekan pada mani atau kemaluanku).” (HR. Abu Daud dan Tirmidzi. Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini hasan). [HR. Tirmidzi, no. 3492 dan Abu Daud, no. 1551, An-Nasai, no. 5446. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan. Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilaliy mengatakan bahwa sanad hadits ini sahih, perawinya tsiqqah yaitu terpercaya].   Keterangan Hadits Yang dimaksud kejelekan pendengaran adalah mendengar kalam az-zuur (dusta), fitnah, dan perkataan maksiat lainnya. Yang dimaksud kejelekan penglihatan adalah memandang yang diharamkan, memandang orang lain dengan kehinaan, dan lalai dari memandang ciptaan Allah sebagai iktibar. Yang dimaksud kejelekan lisan adalah berbicara yang batil, berbicara sesuatu yang tidak bermanfaat, atau diam untuk menyuarakan kebenaran. Yang dimaksud kejelekan hati yaitu hati yang selalu tersibukkan sehingga menggantungkan hati kepada selain Allah. Yang dimaksud kejelekan mani adalah kejelekan pada kemaluan. Faedah Hadits Anggota tubuh manusia hendaklah dimanfaatkan untuk bersyukur dengan memanfaatkannya pada ketaatan kepada Allah. Ibadah itu bisa dilakukan dengan hati, lisan, dan anggota badan. Ibadah dengan hati misalnya ikhlas, tawakkal, cinta, sabar, taubat, takut, berharap, yakin, niat dalam ibadah. Keharaman yang dilakukan oleh hati ada dua macam yaitu kekufuran dan maksiat. Contoh kekufuran dengan hati: syakk (ragu-ragu), nifak (kemunafikan), syirik, dan cabang-cabangnya. Contoh maksiat dengan hati ada yang dosa besar seperti riya’, ujub, sombong, putus asa dari rahmat Allah, merasa aman dari siksa Allah, senang jika kaum muslimin sengsara. Ada juga contoh maksiat dengan hati yang masuk dosa kecil seperti syahwat dan keinginan pada yang haram. Ibadah dengan lisan ada yang wajib seperti mengucapkan dua kalimat syahadat, bacaan Al-Qur’an yang wajib, bacaan dzikir yang wajib dalam shalat, amar makruf nahi mungkar, dan mengajarkan orang yang tidak tahu. Adapun ibadah lisan yang sunnah adalah membaca Al-Qur’an, merutinkan dzikir kepada Allah, berdiskusi dalam masalah ilmu yang bermanfaat. Keharaman yang dilakukan lisan adalah berbicara segala yang Allah dan Rasul-Nya benci, ucapan yang bid’ah, mengajak pada kebidahan, menuduh zina, dusta, menyakiti orang lain dengan perkataan. Ibadah yang wajib dengan pendengaran adalah diam ketika imam membaca Al-Quran, diam ketika mendengar khutbah Jumat. Ibadah yang sunnah dengan pendengaran adalah mendengar ilmu, mendengar bacaan Al-Qur’an, mendengar dzikir. Keharaman yang dilakukan pendengaran adalah mendengar kekufuran, kebidahan, mendengar suara wanita yang mengundang syahwat, mendengarkan musik. Namun tidak wajib menutup telinga ketika mendengar suara musik dan kita tidak ingin mendengarkannya, kecuali jika khawatir dapat konsen mendengarkannya karena lama diam. Yang wajib dengan penglihatan adalah melihat mushaf dan membaca kitab ilmu yang wajib. Yang sunnah dengan penglihatan adalah melihat kitab ilmu untuk menambah keimanan, memandang mushaf, memandang wajah orang saleh, dan memandang wajah orang tua. Keharaman yang dilakukan dengan penglihatan adalah melihat wanita bukan mahram dengan syahwat. Yang makruh dengan penglihatan adalah banyak memandang yang tidak ada maslahat.   Referensi: Bahjah An-Nazhirin Syarh Riyadh Ash-Shalihin. Cetakan pertama, Tahun 1430 H. Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilali. Penerbit Dar Ibnul Jauzi.     Disusun Penginapan Dasinem, 5 Muharram 1441 H (5 September 2019) Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com   Download Tagsamalan doa berzina doa dosa zina pezina riyadhus sholihin zina

Mengajarkan Salam pada Anak Kecil

Imam Nawawi rahimahullah dalam kitab Riyadhus Sholihin menyebutkan suatu bab menarik. Bagaimana Islam mengajarkan mengucapkan salam kepada anak-anak. Ini sekaligus mendidik mereka agar tahu cara mengucapkan salam.   Riyadhus Sholihin – Kitab As-Salam Bab 136. Salam kepada Anak-Anak Hadits #862 عَنْ أَنَسٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ أَنَّهُ مَرَّ عَلَى صِبْيَانٍ فَسَلَّمَ عَلَيْهِمْ وَقَالَ كَانَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَفْعَلُهُ مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ Dari Anas radhiyallahu ‘anhu, ia melewati anak-anak, maka ia mengucapkan salam kepada mereka dan berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa melakukannya.” (Muttafaqun ‘alaih) [HR. Bukhari, no. 6247 dan Muslim, no. 2168]   Faedah Hadits Hadits ini menunjukkan bagaimanakah berbuat baik kepada anak-anak, yang dewasa pun diajarkan untuk menyayangi anak-anak. Ini adalah bentuk pengajaran pada anak agar mereka mengetahui bagaimanakah cara mengucapkan salam. Tidak boleh menakut-nakuti anak-anak selama mereka tidak terjatuh dalam yang haram.   Referensi: Bahjah An-Nazhirin Syarh Riyadh Ash-Shalihin. Cetakan pertama, Tahun 1430 H. Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilali. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Jilid kedua.       Disusun saat perjalanan Jogja – Jakarta, 2 Muharram 1441 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com   Download Tagsmendidik anak riyadhus sholihin riyadhus sholihin kitab salam salam untuk anak-anak ucapan salam

Mengajarkan Salam pada Anak Kecil

Imam Nawawi rahimahullah dalam kitab Riyadhus Sholihin menyebutkan suatu bab menarik. Bagaimana Islam mengajarkan mengucapkan salam kepada anak-anak. Ini sekaligus mendidik mereka agar tahu cara mengucapkan salam.   Riyadhus Sholihin – Kitab As-Salam Bab 136. Salam kepada Anak-Anak Hadits #862 عَنْ أَنَسٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ أَنَّهُ مَرَّ عَلَى صِبْيَانٍ فَسَلَّمَ عَلَيْهِمْ وَقَالَ كَانَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَفْعَلُهُ مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ Dari Anas radhiyallahu ‘anhu, ia melewati anak-anak, maka ia mengucapkan salam kepada mereka dan berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa melakukannya.” (Muttafaqun ‘alaih) [HR. Bukhari, no. 6247 dan Muslim, no. 2168]   Faedah Hadits Hadits ini menunjukkan bagaimanakah berbuat baik kepada anak-anak, yang dewasa pun diajarkan untuk menyayangi anak-anak. Ini adalah bentuk pengajaran pada anak agar mereka mengetahui bagaimanakah cara mengucapkan salam. Tidak boleh menakut-nakuti anak-anak selama mereka tidak terjatuh dalam yang haram.   Referensi: Bahjah An-Nazhirin Syarh Riyadh Ash-Shalihin. Cetakan pertama, Tahun 1430 H. Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilali. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Jilid kedua.       Disusun saat perjalanan Jogja – Jakarta, 2 Muharram 1441 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com   Download Tagsmendidik anak riyadhus sholihin riyadhus sholihin kitab salam salam untuk anak-anak ucapan salam
Imam Nawawi rahimahullah dalam kitab Riyadhus Sholihin menyebutkan suatu bab menarik. Bagaimana Islam mengajarkan mengucapkan salam kepada anak-anak. Ini sekaligus mendidik mereka agar tahu cara mengucapkan salam.   Riyadhus Sholihin – Kitab As-Salam Bab 136. Salam kepada Anak-Anak Hadits #862 عَنْ أَنَسٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ أَنَّهُ مَرَّ عَلَى صِبْيَانٍ فَسَلَّمَ عَلَيْهِمْ وَقَالَ كَانَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَفْعَلُهُ مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ Dari Anas radhiyallahu ‘anhu, ia melewati anak-anak, maka ia mengucapkan salam kepada mereka dan berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa melakukannya.” (Muttafaqun ‘alaih) [HR. Bukhari, no. 6247 dan Muslim, no. 2168]   Faedah Hadits Hadits ini menunjukkan bagaimanakah berbuat baik kepada anak-anak, yang dewasa pun diajarkan untuk menyayangi anak-anak. Ini adalah bentuk pengajaran pada anak agar mereka mengetahui bagaimanakah cara mengucapkan salam. Tidak boleh menakut-nakuti anak-anak selama mereka tidak terjatuh dalam yang haram.   Referensi: Bahjah An-Nazhirin Syarh Riyadh Ash-Shalihin. Cetakan pertama, Tahun 1430 H. Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilali. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Jilid kedua.       Disusun saat perjalanan Jogja – Jakarta, 2 Muharram 1441 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com   Download Tagsmendidik anak riyadhus sholihin riyadhus sholihin kitab salam salam untuk anak-anak ucapan salam


Imam Nawawi rahimahullah dalam kitab Riyadhus Sholihin menyebutkan suatu bab menarik. Bagaimana Islam mengajarkan mengucapkan salam kepada anak-anak. Ini sekaligus mendidik mereka agar tahu cara mengucapkan salam.   Riyadhus Sholihin – Kitab As-Salam Bab 136. Salam kepada Anak-Anak Hadits #862 عَنْ أَنَسٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ أَنَّهُ مَرَّ عَلَى صِبْيَانٍ فَسَلَّمَ عَلَيْهِمْ وَقَالَ كَانَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَفْعَلُهُ مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ Dari Anas radhiyallahu ‘anhu, ia melewati anak-anak, maka ia mengucapkan salam kepada mereka dan berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa melakukannya.” (Muttafaqun ‘alaih) [HR. Bukhari, no. 6247 dan Muslim, no. 2168]   Faedah Hadits Hadits ini menunjukkan bagaimanakah berbuat baik kepada anak-anak, yang dewasa pun diajarkan untuk menyayangi anak-anak. Ini adalah bentuk pengajaran pada anak agar mereka mengetahui bagaimanakah cara mengucapkan salam. Tidak boleh menakut-nakuti anak-anak selama mereka tidak terjatuh dalam yang haram.   Referensi: Bahjah An-Nazhirin Syarh Riyadh Ash-Shalihin. Cetakan pertama, Tahun 1430 H. Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilali. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Jilid kedua.       Disusun saat perjalanan Jogja – Jakarta, 2 Muharram 1441 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com   Download Tagsmendidik anak riyadhus sholihin riyadhus sholihin kitab salam salam untuk anak-anak ucapan salam

Suro Bulan Sial Untuk Menikah?

Benarkah Bulan Suro, Bulan Sial Untuk Menikah? Mohon pencerahannya Ust, ttg bulan suro yg katanya klo menikah di bulan ini bs pamali. Bgmn pandangan Islam ttg mitos ini? Jawaban: Bismillah walhamdulillah was sholaatu wassalam’ala Rasulillah wa ba’du. Dalam kalender Hijriyah, suro disebut sebagai bulan Muharram. Berkaitan keyakinan yang seperti itu, tentu saja tidak benar. Karena alasan berikut: [1] Muharram adalah salahsatu dari empat bulan suci dalam Islam. Rasulullah shallallahu alaihi wasallam menjelaskan keempat bulan ini, إنَّ الزَّمَانَ قَدْ اسْتَدَارَ كَهَيْئَتِهِ يَوْمَ خَلَقَ اللَّهُ السَّمَوَاتِ وَالأَرْضَ السَّنَةُ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ثَلاثٌ مُتَوَالِيَاتٌ ذُو الْقَعْدَةِ وَذُو الْحِجَّةِ وَالْمُحَرَّمُ وَرَجَبُ مُضَرَ الَّذِي بَيْنَ جُمَادَى وَشَعْبَانَ “Sesungguhnya waktu berputar ini sebagaimana ketika Allah menciptakan langit dan bumi. Satu tahun ada dua belas bulan. Diantara dua belas bulan itu, ada empat bulan suci (Syahrul Haram). Tiga bulan berurutan: Dzul Qo’dah, Dzulhijjah, dan Muharram, kemudian bulan Rajab suku Mudhar; antara Jumadi tsaniah dan Syaban.” (HR. Bukhari dan Muslim) Mengingat Muharram adalah bulan suci di sisi Allah. Bahkan merupakan bulan terbaik diantara empat bulan suci itu. Ini menunjukkan, Muharram atau suro adalah bulan yang berkah, bukan bulan sial. Baca: Muharram, Bulan Tersuci Diantara Empat Bulan Suci? Muharram, Bulan Tersuci Diantara Empat Bulan Suci? [2] Muharram adalah bulannya Allah. Satu-satunya bulan yang Allah nisbatkan kepada diriNya yang maha mulia, adalah bulan Muharram. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أَفْضَلُ الصِّيَامِ بَعْدَ رَمَضَانَ شَهْرُ اللهِ الْمُحَرَّمُ “Sebaik-baik puasa setelah puasa Ramadhan adalah puasa pada bulan Allah Muharram”. (HR. Muslim 1163) Bagaimana mungkin bulan yang disebut Nabi shallallahu’alaihi wa sallam sebagai bulannya Allah, menjadi waktu yang sial?! Tentu ini adalah waktu penuh keberkahan. [3] Tidak boleh mencela waktu. Menganggap suro atau Muharram sebagai bulan sial, ini adalah bentuk tindakan mencela waktu. Padahal mencela waktu dilarang dalam Islam. Apalagi jika yang dicela adalah bulan yang istimewa, disebut sebagai bulannya Allah. Nabi shallallahu’alaihiwasallam bersabda, لاَ تَسُبُّوا الدَّهْرَ؛ فَإِنَّ اللهَ هُوَ الدَّهْرُ “Janganlah kalian mencela dahr (waktu) karena Allah itu adalah dahr”. (HR Muslim, dari Abu Hurairah) Dilarang mencela waktu, karena seorang yang mencela waktu, dia telah mencela Tuhan yang mengatur waktu, yaitu Allah ‘azza wa jalla. Oleh karenanya dalam hadis yang lain diterangkan. Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam bersabda, قَالَ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ: يُؤْذِيْنِيْ ابْنُ آدَمَ، يَسُبُّ الدَّهْرَ، وَأَنَا الدَّهْرُ، بِيَدِيَ الْأَمْرُ أُقَلِّبُ اللَّيْلَ وَالنَّهَارَ “Allah ‘azza wa jalla berfirman, “Anak Adam telah menyakiti-Ku; ia mencela dahr (waktu), padahal Aku adalah (pencipta) dahr. Di tangan-Ku segala perkara, Aku memutar malam dan siang”. (HR. Bukhori & Muslim, dari Abu Hurairah) Ibnu Katsir menukil pernyataan Imam Syafi’i dan Abu Ubaidah –rahimahumullah-, menjelaskan maksud hadis ini, كانت العرب في جاهليتها إذا أصابهم شدة أو بلاء أو نكبة قالوا : ” يا خيبة الدهر ” فيسندون تلك الأفعال إلى الدهر ويسبونه وإنما فاعلها هو الله تعالى فكأنهم إنما سبوا الله عز وجل لأنه فاعل ذلك في الحقيقة فلهذا نهى عن سب الدهر بهذا الاعتبار لأن الله تعالى هو الدهر الذي يصونه ويسندون إليه تلك الأفعال . وهذا أحسن ما قيل في تفسيره ، وهو المراد . والله أعلم Dahulu orang Arab saat masa Jahiliah jika tertimpa musibah mereka berucap, “Dasar waktu sial..!” Mereka menyandarkan sebab musibah itu kepada waktu, kemudian mencelanya. Padahal yang menciptakan segala kejadian adalah Allah. Maka seakan-akan mereka telah mencela Allah ‘azza wajalla. Karena pada hakikatnya Allah yang menimpakan kejadian itu. Inilah sisi alasan larangan mencela waktu. Karena Allah lah yang mengatur waktu dan sejatinya mereka telah menyandarkan kesialan musibah itu kepadaNya. Penjelasan ini adalah penjelasan paling baik untuk makna hadis di ini. (Umdah at Tafsir Ibnu Katsir, 3/295-296) Paparan ini juga menunjukkan bahwa, mitos menganggap waktu sial adalah budaya jahiliah. Inilah alasan ke empat. [4] Menganggap waktu sebagai sumber sial adalah budaya kaum Jahiliyah. Orang Jahiliyah dahulu juga punya mitos yang sama, yang berbeda hanya bulannya. Mereka meyakini menikah di bulan Syawal, dapat mengundang kesialan. Mitos ini kemudian ditepis oleh Rasulullah shalallahu alaihi wa sallam dengan menikahi Aisyah di bulan Syawal. تزوجني رسول الله صلى الله عليه و سلم في شوال وبنى بي في شوال فأي نساء رسول الله صلى الله عليه و سلم كان أحظى عنده منى ؟ قال وكانت عائشة تستحب أن تدخل نساءها في شوال “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menikahiku di bulan Syawal, dan mengadakan malam pertama denganku di bulan Syawal. Manakah istri beliau yang lebih mendapatkan perhatian beliau selain aku?” Salah seorang perawi mengatakan, “Aisyah menyukai jika suami melakukan malam pertama di bulan Syawal.” (HR. Muslim, An-Nasa’i, dan yang lain) Sehingga menganggap Suro sebagai bulan sial, adalah perbuatan tasyabbuh (menyerupai) dengan kaum Jahiliah. Ada sebuah keteladanan Nabi dari kisah yang diceritakan Ibunda Aisyah di atas. Bahwa dianjurkan untuk bersikap menyelisihi mitos anggapan sial. Agar keyakinan khurofat seperti ini, hilang dari masyarakat. [5] Termasuk perbuatan Thiyaroh. Dalam kajian masalah aqidah, berkeyakinan sial karena melihat peristiwa tertentu atau terhadap hari tertentu disebut thiyarah atau tathayur. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebut perbuatan ini sebagai kesyirikan, sebagaimana disebutkan dalam hadis dari sahabat Ibn Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, الطِّيَرَةُ شِرْكٌ، الطِّيَرَةُ شِرْكٌ، ثَلَاثًا “Thiyarah itu syirik…, Thiyarah itu syirik…, (diulang 3 kali)” (HR. Ahmad, Abu Daud, Ibn Majah, dan yang lainnya. Syuaib Al-Arnauth mengatakan, Sanadnya shahih). Baca : Tanggal dan Hari Baik Untuk Menikah Tanggal dan Hari Baik Untuk Menikah Wallahua’lam bis showab. **** Dijawab oleh Ustadz Ahmad Anshori (Alumni Universitas Islam Madinah, Pengajar di PP Hamalatul Qur’an Yogyakarta) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK KONFIRMASI DONASI hubungi: 087-738-394-989 🔍 Menjelang Pernikahan Menurut Islam, Kubah Hijau, Gambar Keindahan Surga, Rahasia Rezeki Allah, Rahasia Allah Dibalik Jodoh, Bacaan I Tidal Visited 69 times, 1 visit(s) today Post Views: 335 QRIS donasi Yufid

Suro Bulan Sial Untuk Menikah?

Benarkah Bulan Suro, Bulan Sial Untuk Menikah? Mohon pencerahannya Ust, ttg bulan suro yg katanya klo menikah di bulan ini bs pamali. Bgmn pandangan Islam ttg mitos ini? Jawaban: Bismillah walhamdulillah was sholaatu wassalam’ala Rasulillah wa ba’du. Dalam kalender Hijriyah, suro disebut sebagai bulan Muharram. Berkaitan keyakinan yang seperti itu, tentu saja tidak benar. Karena alasan berikut: [1] Muharram adalah salahsatu dari empat bulan suci dalam Islam. Rasulullah shallallahu alaihi wasallam menjelaskan keempat bulan ini, إنَّ الزَّمَانَ قَدْ اسْتَدَارَ كَهَيْئَتِهِ يَوْمَ خَلَقَ اللَّهُ السَّمَوَاتِ وَالأَرْضَ السَّنَةُ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ثَلاثٌ مُتَوَالِيَاتٌ ذُو الْقَعْدَةِ وَذُو الْحِجَّةِ وَالْمُحَرَّمُ وَرَجَبُ مُضَرَ الَّذِي بَيْنَ جُمَادَى وَشَعْبَانَ “Sesungguhnya waktu berputar ini sebagaimana ketika Allah menciptakan langit dan bumi. Satu tahun ada dua belas bulan. Diantara dua belas bulan itu, ada empat bulan suci (Syahrul Haram). Tiga bulan berurutan: Dzul Qo’dah, Dzulhijjah, dan Muharram, kemudian bulan Rajab suku Mudhar; antara Jumadi tsaniah dan Syaban.” (HR. Bukhari dan Muslim) Mengingat Muharram adalah bulan suci di sisi Allah. Bahkan merupakan bulan terbaik diantara empat bulan suci itu. Ini menunjukkan, Muharram atau suro adalah bulan yang berkah, bukan bulan sial. Baca: Muharram, Bulan Tersuci Diantara Empat Bulan Suci? Muharram, Bulan Tersuci Diantara Empat Bulan Suci? [2] Muharram adalah bulannya Allah. Satu-satunya bulan yang Allah nisbatkan kepada diriNya yang maha mulia, adalah bulan Muharram. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أَفْضَلُ الصِّيَامِ بَعْدَ رَمَضَانَ شَهْرُ اللهِ الْمُحَرَّمُ “Sebaik-baik puasa setelah puasa Ramadhan adalah puasa pada bulan Allah Muharram”. (HR. Muslim 1163) Bagaimana mungkin bulan yang disebut Nabi shallallahu’alaihi wa sallam sebagai bulannya Allah, menjadi waktu yang sial?! Tentu ini adalah waktu penuh keberkahan. [3] Tidak boleh mencela waktu. Menganggap suro atau Muharram sebagai bulan sial, ini adalah bentuk tindakan mencela waktu. Padahal mencela waktu dilarang dalam Islam. Apalagi jika yang dicela adalah bulan yang istimewa, disebut sebagai bulannya Allah. Nabi shallallahu’alaihiwasallam bersabda, لاَ تَسُبُّوا الدَّهْرَ؛ فَإِنَّ اللهَ هُوَ الدَّهْرُ “Janganlah kalian mencela dahr (waktu) karena Allah itu adalah dahr”. (HR Muslim, dari Abu Hurairah) Dilarang mencela waktu, karena seorang yang mencela waktu, dia telah mencela Tuhan yang mengatur waktu, yaitu Allah ‘azza wa jalla. Oleh karenanya dalam hadis yang lain diterangkan. Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam bersabda, قَالَ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ: يُؤْذِيْنِيْ ابْنُ آدَمَ، يَسُبُّ الدَّهْرَ، وَأَنَا الدَّهْرُ، بِيَدِيَ الْأَمْرُ أُقَلِّبُ اللَّيْلَ وَالنَّهَارَ “Allah ‘azza wa jalla berfirman, “Anak Adam telah menyakiti-Ku; ia mencela dahr (waktu), padahal Aku adalah (pencipta) dahr. Di tangan-Ku segala perkara, Aku memutar malam dan siang”. (HR. Bukhori & Muslim, dari Abu Hurairah) Ibnu Katsir menukil pernyataan Imam Syafi’i dan Abu Ubaidah –rahimahumullah-, menjelaskan maksud hadis ini, كانت العرب في جاهليتها إذا أصابهم شدة أو بلاء أو نكبة قالوا : ” يا خيبة الدهر ” فيسندون تلك الأفعال إلى الدهر ويسبونه وإنما فاعلها هو الله تعالى فكأنهم إنما سبوا الله عز وجل لأنه فاعل ذلك في الحقيقة فلهذا نهى عن سب الدهر بهذا الاعتبار لأن الله تعالى هو الدهر الذي يصونه ويسندون إليه تلك الأفعال . وهذا أحسن ما قيل في تفسيره ، وهو المراد . والله أعلم Dahulu orang Arab saat masa Jahiliah jika tertimpa musibah mereka berucap, “Dasar waktu sial..!” Mereka menyandarkan sebab musibah itu kepada waktu, kemudian mencelanya. Padahal yang menciptakan segala kejadian adalah Allah. Maka seakan-akan mereka telah mencela Allah ‘azza wajalla. Karena pada hakikatnya Allah yang menimpakan kejadian itu. Inilah sisi alasan larangan mencela waktu. Karena Allah lah yang mengatur waktu dan sejatinya mereka telah menyandarkan kesialan musibah itu kepadaNya. Penjelasan ini adalah penjelasan paling baik untuk makna hadis di ini. (Umdah at Tafsir Ibnu Katsir, 3/295-296) Paparan ini juga menunjukkan bahwa, mitos menganggap waktu sial adalah budaya jahiliah. Inilah alasan ke empat. [4] Menganggap waktu sebagai sumber sial adalah budaya kaum Jahiliyah. Orang Jahiliyah dahulu juga punya mitos yang sama, yang berbeda hanya bulannya. Mereka meyakini menikah di bulan Syawal, dapat mengundang kesialan. Mitos ini kemudian ditepis oleh Rasulullah shalallahu alaihi wa sallam dengan menikahi Aisyah di bulan Syawal. تزوجني رسول الله صلى الله عليه و سلم في شوال وبنى بي في شوال فأي نساء رسول الله صلى الله عليه و سلم كان أحظى عنده منى ؟ قال وكانت عائشة تستحب أن تدخل نساءها في شوال “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menikahiku di bulan Syawal, dan mengadakan malam pertama denganku di bulan Syawal. Manakah istri beliau yang lebih mendapatkan perhatian beliau selain aku?” Salah seorang perawi mengatakan, “Aisyah menyukai jika suami melakukan malam pertama di bulan Syawal.” (HR. Muslim, An-Nasa’i, dan yang lain) Sehingga menganggap Suro sebagai bulan sial, adalah perbuatan tasyabbuh (menyerupai) dengan kaum Jahiliah. Ada sebuah keteladanan Nabi dari kisah yang diceritakan Ibunda Aisyah di atas. Bahwa dianjurkan untuk bersikap menyelisihi mitos anggapan sial. Agar keyakinan khurofat seperti ini, hilang dari masyarakat. [5] Termasuk perbuatan Thiyaroh. Dalam kajian masalah aqidah, berkeyakinan sial karena melihat peristiwa tertentu atau terhadap hari tertentu disebut thiyarah atau tathayur. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebut perbuatan ini sebagai kesyirikan, sebagaimana disebutkan dalam hadis dari sahabat Ibn Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, الطِّيَرَةُ شِرْكٌ، الطِّيَرَةُ شِرْكٌ، ثَلَاثًا “Thiyarah itu syirik…, Thiyarah itu syirik…, (diulang 3 kali)” (HR. Ahmad, Abu Daud, Ibn Majah, dan yang lainnya. Syuaib Al-Arnauth mengatakan, Sanadnya shahih). Baca : Tanggal dan Hari Baik Untuk Menikah Tanggal dan Hari Baik Untuk Menikah Wallahua’lam bis showab. **** Dijawab oleh Ustadz Ahmad Anshori (Alumni Universitas Islam Madinah, Pengajar di PP Hamalatul Qur’an Yogyakarta) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK KONFIRMASI DONASI hubungi: 087-738-394-989 🔍 Menjelang Pernikahan Menurut Islam, Kubah Hijau, Gambar Keindahan Surga, Rahasia Rezeki Allah, Rahasia Allah Dibalik Jodoh, Bacaan I Tidal Visited 69 times, 1 visit(s) today Post Views: 335 QRIS donasi Yufid
Benarkah Bulan Suro, Bulan Sial Untuk Menikah? Mohon pencerahannya Ust, ttg bulan suro yg katanya klo menikah di bulan ini bs pamali. Bgmn pandangan Islam ttg mitos ini? Jawaban: Bismillah walhamdulillah was sholaatu wassalam’ala Rasulillah wa ba’du. Dalam kalender Hijriyah, suro disebut sebagai bulan Muharram. Berkaitan keyakinan yang seperti itu, tentu saja tidak benar. Karena alasan berikut: [1] Muharram adalah salahsatu dari empat bulan suci dalam Islam. Rasulullah shallallahu alaihi wasallam menjelaskan keempat bulan ini, إنَّ الزَّمَانَ قَدْ اسْتَدَارَ كَهَيْئَتِهِ يَوْمَ خَلَقَ اللَّهُ السَّمَوَاتِ وَالأَرْضَ السَّنَةُ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ثَلاثٌ مُتَوَالِيَاتٌ ذُو الْقَعْدَةِ وَذُو الْحِجَّةِ وَالْمُحَرَّمُ وَرَجَبُ مُضَرَ الَّذِي بَيْنَ جُمَادَى وَشَعْبَانَ “Sesungguhnya waktu berputar ini sebagaimana ketika Allah menciptakan langit dan bumi. Satu tahun ada dua belas bulan. Diantara dua belas bulan itu, ada empat bulan suci (Syahrul Haram). Tiga bulan berurutan: Dzul Qo’dah, Dzulhijjah, dan Muharram, kemudian bulan Rajab suku Mudhar; antara Jumadi tsaniah dan Syaban.” (HR. Bukhari dan Muslim) Mengingat Muharram adalah bulan suci di sisi Allah. Bahkan merupakan bulan terbaik diantara empat bulan suci itu. Ini menunjukkan, Muharram atau suro adalah bulan yang berkah, bukan bulan sial. Baca: Muharram, Bulan Tersuci Diantara Empat Bulan Suci? Muharram, Bulan Tersuci Diantara Empat Bulan Suci? [2] Muharram adalah bulannya Allah. Satu-satunya bulan yang Allah nisbatkan kepada diriNya yang maha mulia, adalah bulan Muharram. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أَفْضَلُ الصِّيَامِ بَعْدَ رَمَضَانَ شَهْرُ اللهِ الْمُحَرَّمُ “Sebaik-baik puasa setelah puasa Ramadhan adalah puasa pada bulan Allah Muharram”. (HR. Muslim 1163) Bagaimana mungkin bulan yang disebut Nabi shallallahu’alaihi wa sallam sebagai bulannya Allah, menjadi waktu yang sial?! Tentu ini adalah waktu penuh keberkahan. [3] Tidak boleh mencela waktu. Menganggap suro atau Muharram sebagai bulan sial, ini adalah bentuk tindakan mencela waktu. Padahal mencela waktu dilarang dalam Islam. Apalagi jika yang dicela adalah bulan yang istimewa, disebut sebagai bulannya Allah. Nabi shallallahu’alaihiwasallam bersabda, لاَ تَسُبُّوا الدَّهْرَ؛ فَإِنَّ اللهَ هُوَ الدَّهْرُ “Janganlah kalian mencela dahr (waktu) karena Allah itu adalah dahr”. (HR Muslim, dari Abu Hurairah) Dilarang mencela waktu, karena seorang yang mencela waktu, dia telah mencela Tuhan yang mengatur waktu, yaitu Allah ‘azza wa jalla. Oleh karenanya dalam hadis yang lain diterangkan. Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam bersabda, قَالَ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ: يُؤْذِيْنِيْ ابْنُ آدَمَ، يَسُبُّ الدَّهْرَ، وَأَنَا الدَّهْرُ، بِيَدِيَ الْأَمْرُ أُقَلِّبُ اللَّيْلَ وَالنَّهَارَ “Allah ‘azza wa jalla berfirman, “Anak Adam telah menyakiti-Ku; ia mencela dahr (waktu), padahal Aku adalah (pencipta) dahr. Di tangan-Ku segala perkara, Aku memutar malam dan siang”. (HR. Bukhori & Muslim, dari Abu Hurairah) Ibnu Katsir menukil pernyataan Imam Syafi’i dan Abu Ubaidah –rahimahumullah-, menjelaskan maksud hadis ini, كانت العرب في جاهليتها إذا أصابهم شدة أو بلاء أو نكبة قالوا : ” يا خيبة الدهر ” فيسندون تلك الأفعال إلى الدهر ويسبونه وإنما فاعلها هو الله تعالى فكأنهم إنما سبوا الله عز وجل لأنه فاعل ذلك في الحقيقة فلهذا نهى عن سب الدهر بهذا الاعتبار لأن الله تعالى هو الدهر الذي يصونه ويسندون إليه تلك الأفعال . وهذا أحسن ما قيل في تفسيره ، وهو المراد . والله أعلم Dahulu orang Arab saat masa Jahiliah jika tertimpa musibah mereka berucap, “Dasar waktu sial..!” Mereka menyandarkan sebab musibah itu kepada waktu, kemudian mencelanya. Padahal yang menciptakan segala kejadian adalah Allah. Maka seakan-akan mereka telah mencela Allah ‘azza wajalla. Karena pada hakikatnya Allah yang menimpakan kejadian itu. Inilah sisi alasan larangan mencela waktu. Karena Allah lah yang mengatur waktu dan sejatinya mereka telah menyandarkan kesialan musibah itu kepadaNya. Penjelasan ini adalah penjelasan paling baik untuk makna hadis di ini. (Umdah at Tafsir Ibnu Katsir, 3/295-296) Paparan ini juga menunjukkan bahwa, mitos menganggap waktu sial adalah budaya jahiliah. Inilah alasan ke empat. [4] Menganggap waktu sebagai sumber sial adalah budaya kaum Jahiliyah. Orang Jahiliyah dahulu juga punya mitos yang sama, yang berbeda hanya bulannya. Mereka meyakini menikah di bulan Syawal, dapat mengundang kesialan. Mitos ini kemudian ditepis oleh Rasulullah shalallahu alaihi wa sallam dengan menikahi Aisyah di bulan Syawal. تزوجني رسول الله صلى الله عليه و سلم في شوال وبنى بي في شوال فأي نساء رسول الله صلى الله عليه و سلم كان أحظى عنده منى ؟ قال وكانت عائشة تستحب أن تدخل نساءها في شوال “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menikahiku di bulan Syawal, dan mengadakan malam pertama denganku di bulan Syawal. Manakah istri beliau yang lebih mendapatkan perhatian beliau selain aku?” Salah seorang perawi mengatakan, “Aisyah menyukai jika suami melakukan malam pertama di bulan Syawal.” (HR. Muslim, An-Nasa’i, dan yang lain) Sehingga menganggap Suro sebagai bulan sial, adalah perbuatan tasyabbuh (menyerupai) dengan kaum Jahiliah. Ada sebuah keteladanan Nabi dari kisah yang diceritakan Ibunda Aisyah di atas. Bahwa dianjurkan untuk bersikap menyelisihi mitos anggapan sial. Agar keyakinan khurofat seperti ini, hilang dari masyarakat. [5] Termasuk perbuatan Thiyaroh. Dalam kajian masalah aqidah, berkeyakinan sial karena melihat peristiwa tertentu atau terhadap hari tertentu disebut thiyarah atau tathayur. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebut perbuatan ini sebagai kesyirikan, sebagaimana disebutkan dalam hadis dari sahabat Ibn Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, الطِّيَرَةُ شِرْكٌ، الطِّيَرَةُ شِرْكٌ، ثَلَاثًا “Thiyarah itu syirik…, Thiyarah itu syirik…, (diulang 3 kali)” (HR. Ahmad, Abu Daud, Ibn Majah, dan yang lainnya. Syuaib Al-Arnauth mengatakan, Sanadnya shahih). Baca : Tanggal dan Hari Baik Untuk Menikah Tanggal dan Hari Baik Untuk Menikah Wallahua’lam bis showab. **** Dijawab oleh Ustadz Ahmad Anshori (Alumni Universitas Islam Madinah, Pengajar di PP Hamalatul Qur’an Yogyakarta) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK KONFIRMASI DONASI hubungi: 087-738-394-989 🔍 Menjelang Pernikahan Menurut Islam, Kubah Hijau, Gambar Keindahan Surga, Rahasia Rezeki Allah, Rahasia Allah Dibalik Jodoh, Bacaan I Tidal Visited 69 times, 1 visit(s) today Post Views: 335 QRIS donasi Yufid


Benarkah Bulan Suro, Bulan Sial Untuk Menikah? Mohon pencerahannya Ust, ttg bulan suro yg katanya klo menikah di bulan ini bs pamali. Bgmn pandangan Islam ttg mitos ini? Jawaban: Bismillah walhamdulillah was sholaatu wassalam’ala Rasulillah wa ba’du. Dalam kalender Hijriyah, suro disebut sebagai bulan Muharram. Berkaitan keyakinan yang seperti itu, tentu saja tidak benar. Karena alasan berikut: [1] Muharram adalah salahsatu dari empat bulan suci dalam Islam. Rasulullah shallallahu alaihi wasallam menjelaskan keempat bulan ini, إنَّ الزَّمَانَ قَدْ اسْتَدَارَ كَهَيْئَتِهِ يَوْمَ خَلَقَ اللَّهُ السَّمَوَاتِ وَالأَرْضَ السَّنَةُ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ثَلاثٌ مُتَوَالِيَاتٌ ذُو الْقَعْدَةِ وَذُو الْحِجَّةِ وَالْمُحَرَّمُ وَرَجَبُ مُضَرَ الَّذِي بَيْنَ جُمَادَى وَشَعْبَانَ “Sesungguhnya waktu berputar ini sebagaimana ketika Allah menciptakan langit dan bumi. Satu tahun ada dua belas bulan. Diantara dua belas bulan itu, ada empat bulan suci (Syahrul Haram). Tiga bulan berurutan: Dzul Qo’dah, Dzulhijjah, dan Muharram, kemudian bulan Rajab suku Mudhar; antara Jumadi tsaniah dan Syaban.” (HR. Bukhari dan Muslim) Mengingat Muharram adalah bulan suci di sisi Allah. Bahkan merupakan bulan terbaik diantara empat bulan suci itu. Ini menunjukkan, Muharram atau suro adalah bulan yang berkah, bukan bulan sial. Baca: Muharram, Bulan Tersuci Diantara Empat Bulan Suci? Muharram, Bulan Tersuci Diantara Empat Bulan Suci? <iframe class="wp-embedded-content" sandbox="allow-scripts" security="restricted" style="position: absolute; clip: rect(1px, 1px, 1px, 1px);" title="&#8220;Muharram, Bulan Tersuci Diantara Empat Bulan Suci?&#8221; &#8212; KonsultasiSyariah.com" src="https://konsultasisyariah.com/35521-muharram-bulan-tersuci-diantara-empat-bulan-suci.html/embed#?secret=VCMG5jB6MN#?secret=o45L76QHGX" data-secret="o45L76QHGX" width="600" height="338" frameborder="0" marginwidth="0" marginheight="0" scrolling="no"></iframe> [2] Muharram adalah bulannya Allah. Satu-satunya bulan yang Allah nisbatkan kepada diriNya yang maha mulia, adalah bulan Muharram. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أَفْضَلُ الصِّيَامِ بَعْدَ رَمَضَانَ شَهْرُ اللهِ الْمُحَرَّمُ “Sebaik-baik puasa setelah puasa Ramadhan adalah puasa pada bulan Allah Muharram”. (HR. Muslim 1163) Bagaimana mungkin bulan yang disebut Nabi shallallahu’alaihi wa sallam sebagai bulannya Allah, menjadi waktu yang sial?! Tentu ini adalah waktu penuh keberkahan. [3] Tidak boleh mencela waktu. Menganggap suro atau Muharram sebagai bulan sial, ini adalah bentuk tindakan mencela waktu. Padahal mencela waktu dilarang dalam Islam. Apalagi jika yang dicela adalah bulan yang istimewa, disebut sebagai bulannya Allah. Nabi shallallahu’alaihiwasallam bersabda, لاَ تَسُبُّوا الدَّهْرَ؛ فَإِنَّ اللهَ هُوَ الدَّهْرُ “Janganlah kalian mencela dahr (waktu) karena Allah itu adalah dahr”. (HR Muslim, dari Abu Hurairah) Dilarang mencela waktu, karena seorang yang mencela waktu, dia telah mencela Tuhan yang mengatur waktu, yaitu Allah ‘azza wa jalla. Oleh karenanya dalam hadis yang lain diterangkan. Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam bersabda, قَالَ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ: يُؤْذِيْنِيْ ابْنُ آدَمَ، يَسُبُّ الدَّهْرَ، وَأَنَا الدَّهْرُ، بِيَدِيَ الْأَمْرُ أُقَلِّبُ اللَّيْلَ وَالنَّهَارَ “Allah ‘azza wa jalla berfirman, “Anak Adam telah menyakiti-Ku; ia mencela dahr (waktu), padahal Aku adalah (pencipta) dahr. Di tangan-Ku segala perkara, Aku memutar malam dan siang”. (HR. Bukhori & Muslim, dari Abu Hurairah) Ibnu Katsir menukil pernyataan Imam Syafi’i dan Abu Ubaidah –rahimahumullah-, menjelaskan maksud hadis ini, كانت العرب في جاهليتها إذا أصابهم شدة أو بلاء أو نكبة قالوا : ” يا خيبة الدهر ” فيسندون تلك الأفعال إلى الدهر ويسبونه وإنما فاعلها هو الله تعالى فكأنهم إنما سبوا الله عز وجل لأنه فاعل ذلك في الحقيقة فلهذا نهى عن سب الدهر بهذا الاعتبار لأن الله تعالى هو الدهر الذي يصونه ويسندون إليه تلك الأفعال . وهذا أحسن ما قيل في تفسيره ، وهو المراد . والله أعلم Dahulu orang Arab saat masa Jahiliah jika tertimpa musibah mereka berucap, “Dasar waktu sial..!” Mereka menyandarkan sebab musibah itu kepada waktu, kemudian mencelanya. Padahal yang menciptakan segala kejadian adalah Allah. Maka seakan-akan mereka telah mencela Allah ‘azza wajalla. Karena pada hakikatnya Allah yang menimpakan kejadian itu. Inilah sisi alasan larangan mencela waktu. Karena Allah lah yang mengatur waktu dan sejatinya mereka telah menyandarkan kesialan musibah itu kepadaNya. Penjelasan ini adalah penjelasan paling baik untuk makna hadis di ini. (Umdah at Tafsir Ibnu Katsir, 3/295-296) Paparan ini juga menunjukkan bahwa, mitos menganggap waktu sial adalah budaya jahiliah. Inilah alasan ke empat. [4] Menganggap waktu sebagai sumber sial adalah budaya kaum Jahiliyah. Orang Jahiliyah dahulu juga punya mitos yang sama, yang berbeda hanya bulannya. Mereka meyakini menikah di bulan Syawal, dapat mengundang kesialan. Mitos ini kemudian ditepis oleh Rasulullah shalallahu alaihi wa sallam dengan menikahi Aisyah di bulan Syawal. تزوجني رسول الله صلى الله عليه و سلم في شوال وبنى بي في شوال فأي نساء رسول الله صلى الله عليه و سلم كان أحظى عنده منى ؟ قال وكانت عائشة تستحب أن تدخل نساءها في شوال “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menikahiku di bulan Syawal, dan mengadakan malam pertama denganku di bulan Syawal. Manakah istri beliau yang lebih mendapatkan perhatian beliau selain aku?” Salah seorang perawi mengatakan, “Aisyah menyukai jika suami melakukan malam pertama di bulan Syawal.” (HR. Muslim, An-Nasa’i, dan yang lain) Sehingga menganggap Suro sebagai bulan sial, adalah perbuatan tasyabbuh (menyerupai) dengan kaum Jahiliah. Ada sebuah keteladanan Nabi dari kisah yang diceritakan Ibunda Aisyah di atas. Bahwa dianjurkan untuk bersikap menyelisihi mitos anggapan sial. Agar keyakinan khurofat seperti ini, hilang dari masyarakat. [5] Termasuk perbuatan Thiyaroh. Dalam kajian masalah aqidah, berkeyakinan sial karena melihat peristiwa tertentu atau terhadap hari tertentu disebut thiyarah atau tathayur. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebut perbuatan ini sebagai kesyirikan, sebagaimana disebutkan dalam hadis dari sahabat Ibn Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, الطِّيَرَةُ شِرْكٌ، الطِّيَرَةُ شِرْكٌ، ثَلَاثًا “Thiyarah itu syirik…, Thiyarah itu syirik…, (diulang 3 kali)” (HR. Ahmad, Abu Daud, Ibn Majah, dan yang lainnya. Syuaib Al-Arnauth mengatakan, Sanadnya shahih). Baca : Tanggal dan Hari Baik Untuk Menikah Tanggal dan Hari Baik Untuk Menikah <iframe class="wp-embedded-content" sandbox="allow-scripts" security="restricted" style="position: absolute; clip: rect(1px, 1px, 1px, 1px);" title="&#8220;Tanggal dan Hari Baik Untuk Menikah&#8221; &#8212; KonsultasiSyariah.com" src="https://konsultasisyariah.com/17905-tanggal-dan-hari-baik-untuk-menikah.html/embed#?secret=xE2ov2Z0VG#?secret=XWP2Zz3sFm" data-secret="XWP2Zz3sFm" width="600" height="338" frameborder="0" marginwidth="0" marginheight="0" scrolling="no"></iframe> Wallahua’lam bis showab. **** Dijawab oleh Ustadz Ahmad Anshori (Alumni Universitas Islam Madinah, Pengajar di PP Hamalatul Qur’an Yogyakarta) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK KONFIRMASI DONASI hubungi: 087-738-394-989 🔍 Menjelang Pernikahan Menurut Islam, Kubah Hijau, Gambar Keindahan Surga, Rahasia Rezeki Allah, Rahasia Allah Dibalik Jodoh, Bacaan I Tidal Visited 69 times, 1 visit(s) today Post Views: 335 <img class="aligncenter wp-image-43307" src="https://i0.wp.com/konsultasisyariah.com/wp-content/uploads/2023/10/qris-donasi-yufid-resized.jpeg" alt="QRIS donasi Yufid" width="741" height="1024" />

Jihad dan Membangun Masjid Termasuk Amalan Muta’addi

Contoh amalan muta’addi lainnya adalah jihad, berjaga di jalan Allah, hingga membangun masjid.   Contoh Amalan Muta’addi #03: Jihad di jalan Allah Jihad yang dimaksud di sini adalah berperang melawan orang kafir. Dari Abu Hurairah radhiyallahu anhu, ia berkata, قِيْلَ لِلنَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : مَا يَعْدِلُ الْجِهَادَ فِيْ سَبِيْلِ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ ؟ قَالَ : « لَا تَسْتَطِيْعُوْنَهُ ». قَالَ : فَأَعَادُوْا عَلَيْهِ مَرَّتَيْنِ أَوْ ثَلَاثًا . كُلُّ ذَلِكَ يَقُوْلُ : « لَا تَسْتَطِيْعُوْنَهُ ». وَقَالَ فِيْ الثَّالِثَةِ : « مَثَلُ الْمُجَاهِدِ فِي سَبِيْلِ اللهِ كَمَثَلِ الصَّائِمِ الْقَائِمِ الْقَانِتِ بِآيَاتِ اللهِ . لَا يَفْتُرُ مِنْ صِيَامٍ وَلَا صَلَاةٍ حَتَّى يَرْجِعَ الْمُجَاهِدُ فِيْ سَبِيْلِ اللهِ تَعَالَى» . Ada yang berkata kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Amalan apa yang setara dengan jihad fii sabiilillah?” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Kalian tidak bisa (mengerjakan amalan yang setara dengan jihad).” Para sahabat mengulangi pertanyaan tersebut dua kali atau tiga kali, dan Nabi tetap menjawab, “Kalian tidak bisa (mengerjakan amalan yang setara dengan jihad).” Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda pada kali yang ketiga, “Perumpamaan orang yang berjihad di jalan Allah itu seperti orang yang berpuasa, shalat, dan khusyu’ dengan (membaca) ayat-ayat Allah. Dia tidak berhenti dari puasa dan shalatnya sampai orang yang berjihad di jalan Allah Ta’ala itu kembali.” (HR. Bukhari, no. 2635 dan Muslim, no. 1878) Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah mengatakan, وَالْجِهَادُ مَقْصُودُهُ أَنْ تَكُونَ كَلِمَةُ اللَّهِ هِيَ الْعُلْيَا وَأَنْ يَكُونَ الدِّينُ كُلُّهُ لِلَّهِ ؛ فَمَقْصُودُهُ إقَامَةُ دِينِ اللَّهِ “Tujuan jihad adalah agar kalimat Allah tinggi, dan agar agama semuanya milik Allah, yaitu maksud tujuannya agar agama Allah tegak (di muka bumi).” (Majmu’ah Al-Fatawa, 15:170)   Contoh Amalan Muta’addi #04: Berjaga di jalan Allah Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, عَيْنَانِ لاَ تَمَسُّهُمَا النَّارُ عَيْنٌ بَكَتْ مِنْ خَشْيَةِ اللَّهِ وَعَيْنٌ بَاتَتْ تَحْرُسُ فِى سَبِيلِ اللَّهِ “Dua mata yang tidak akan tersentuh oleh api neraka yaitu mata yang menangis karena takut kepada Allah dan mata yang bermalam (begadang) untuk berjaga-jaga (dari serangan musuh) ketika berperang di jalan Allah.” (HR. Tirmidzi, no. 1639. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini hasan).   Contoh Amalan Muta’addi #05: Membangun Masjid Allah Ta’ala berfirman, إِنَّمَا يَعْمُرُ مَسَاجِدَ اللَّهِ مَنْ آمَنَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ وَأَقَامَ الصَّلَاةَ وَآتَى الزَّكَاةَ وَلَمْ يَخْشَ إِلَّا اللَّهَۖ فَعَسَىٰ أُولَٰئِكَ أَنْ يَكُونُوا مِنَ الْمُهْتَدِينَ “Hanya yang memakmurkan masjid-masjid Allah ialah orang-orang yang beriman kepada Allah dan Hari kemudian, serta tetap mendirikan shalat, menunaikan zakat dan tidak takut (kepada siapapun) selain kepada Allah, maka merekalah orang-orang yang diharapkan termasuk golongan orang-orang yang mendapat petunjuk.” (QS. At-Taubah: 18) Dari ‘Utsman bin ‘Affan radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ بَنَى مَسْجِدًا لِلَّهِ بَنَى اللَّهُ لَهُ فِى الْجَنَّةِ مِثْلَهُ “Siapa yang membangun masjid karena Allah, maka Allah akan membangun baginya semisal itu di surga.” (HR. Bukhari, no. 450 dan Muslim, no. 533). Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ مِمَّا يَلْحَقُ الْمُؤْمِنَ مِنْ عَمَلِهِ وَحَسَنَاتِهِ بَعْدَ مَوْتِهِ عِلْمًا عَلَّمَهُ وَنَشَرَهُ وَوَلَدًا صَالِحًا تَرَكَهُ وَمُصْحَفًا وَرَّثَهُ أَوْ مَسْجِدًا بَنَاهُ أَوْ بَيْتًا لِابْنِ السَّبِيلِ بَنَاهُ أَوْ نَهْرًا أَجْرَاهُ أَوْ صَدَقَةً أَخْرَجَهَا مِنْ مَالِهِ فِي صِحَّتِهِ وَحَيَاتِهِ يَلْحَقُهُ مِنْ بَعْدِ مَوْتِهِ “Sesungguhnya yang didapati oleh orang yang beriman dari amalan dan kebaikan yang ia lakukan setelah ia mati adalah: (1) ilmu yang ia ajarkan dan sebarkan; (2) anak shalih yang ia tinggalkan; (3) mushaf Al-Qur’an yang ia wariskan; (4) masjid yang ia bangun; (5) rumah bagi ibnu sabil (musafir yang terputus perjalanan) yang ia bangun; (6) sungai yang ia alirkan; (7) sedekah yang ia keluarkan dari harta ketika ia sehat dan hidup. Semua itu akan dikaitkan dengannya setelah ia mati.” (HR. Ibnu Majah, no. 242; Al-Baihaqi dalam Syu’ab Al-Iman. Hadits ini dishahihkan oleh Ibnu Khuzaimah dan dihasankan oleh Al-Mundziri. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan)   Referensi: Utruk Atsaran Qabla Ar-Rahil. Cetakan kelima, Tahun 1436 H. Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid. Penerbit Madarul Wathan.       Disusun @ Darush Sholihin, 5 Muharram 1441 H (4 September 2019) Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com   Download Tagsamal jariyah amalan muta'addi amalan ringan amalan ringan berpahala besar bangun masjid jihad memakmurkan masjid membangun masjid

Jihad dan Membangun Masjid Termasuk Amalan Muta’addi

Contoh amalan muta’addi lainnya adalah jihad, berjaga di jalan Allah, hingga membangun masjid.   Contoh Amalan Muta’addi #03: Jihad di jalan Allah Jihad yang dimaksud di sini adalah berperang melawan orang kafir. Dari Abu Hurairah radhiyallahu anhu, ia berkata, قِيْلَ لِلنَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : مَا يَعْدِلُ الْجِهَادَ فِيْ سَبِيْلِ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ ؟ قَالَ : « لَا تَسْتَطِيْعُوْنَهُ ». قَالَ : فَأَعَادُوْا عَلَيْهِ مَرَّتَيْنِ أَوْ ثَلَاثًا . كُلُّ ذَلِكَ يَقُوْلُ : « لَا تَسْتَطِيْعُوْنَهُ ». وَقَالَ فِيْ الثَّالِثَةِ : « مَثَلُ الْمُجَاهِدِ فِي سَبِيْلِ اللهِ كَمَثَلِ الصَّائِمِ الْقَائِمِ الْقَانِتِ بِآيَاتِ اللهِ . لَا يَفْتُرُ مِنْ صِيَامٍ وَلَا صَلَاةٍ حَتَّى يَرْجِعَ الْمُجَاهِدُ فِيْ سَبِيْلِ اللهِ تَعَالَى» . Ada yang berkata kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Amalan apa yang setara dengan jihad fii sabiilillah?” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Kalian tidak bisa (mengerjakan amalan yang setara dengan jihad).” Para sahabat mengulangi pertanyaan tersebut dua kali atau tiga kali, dan Nabi tetap menjawab, “Kalian tidak bisa (mengerjakan amalan yang setara dengan jihad).” Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda pada kali yang ketiga, “Perumpamaan orang yang berjihad di jalan Allah itu seperti orang yang berpuasa, shalat, dan khusyu’ dengan (membaca) ayat-ayat Allah. Dia tidak berhenti dari puasa dan shalatnya sampai orang yang berjihad di jalan Allah Ta’ala itu kembali.” (HR. Bukhari, no. 2635 dan Muslim, no. 1878) Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah mengatakan, وَالْجِهَادُ مَقْصُودُهُ أَنْ تَكُونَ كَلِمَةُ اللَّهِ هِيَ الْعُلْيَا وَأَنْ يَكُونَ الدِّينُ كُلُّهُ لِلَّهِ ؛ فَمَقْصُودُهُ إقَامَةُ دِينِ اللَّهِ “Tujuan jihad adalah agar kalimat Allah tinggi, dan agar agama semuanya milik Allah, yaitu maksud tujuannya agar agama Allah tegak (di muka bumi).” (Majmu’ah Al-Fatawa, 15:170)   Contoh Amalan Muta’addi #04: Berjaga di jalan Allah Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, عَيْنَانِ لاَ تَمَسُّهُمَا النَّارُ عَيْنٌ بَكَتْ مِنْ خَشْيَةِ اللَّهِ وَعَيْنٌ بَاتَتْ تَحْرُسُ فِى سَبِيلِ اللَّهِ “Dua mata yang tidak akan tersentuh oleh api neraka yaitu mata yang menangis karena takut kepada Allah dan mata yang bermalam (begadang) untuk berjaga-jaga (dari serangan musuh) ketika berperang di jalan Allah.” (HR. Tirmidzi, no. 1639. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini hasan).   Contoh Amalan Muta’addi #05: Membangun Masjid Allah Ta’ala berfirman, إِنَّمَا يَعْمُرُ مَسَاجِدَ اللَّهِ مَنْ آمَنَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ وَأَقَامَ الصَّلَاةَ وَآتَى الزَّكَاةَ وَلَمْ يَخْشَ إِلَّا اللَّهَۖ فَعَسَىٰ أُولَٰئِكَ أَنْ يَكُونُوا مِنَ الْمُهْتَدِينَ “Hanya yang memakmurkan masjid-masjid Allah ialah orang-orang yang beriman kepada Allah dan Hari kemudian, serta tetap mendirikan shalat, menunaikan zakat dan tidak takut (kepada siapapun) selain kepada Allah, maka merekalah orang-orang yang diharapkan termasuk golongan orang-orang yang mendapat petunjuk.” (QS. At-Taubah: 18) Dari ‘Utsman bin ‘Affan radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ بَنَى مَسْجِدًا لِلَّهِ بَنَى اللَّهُ لَهُ فِى الْجَنَّةِ مِثْلَهُ “Siapa yang membangun masjid karena Allah, maka Allah akan membangun baginya semisal itu di surga.” (HR. Bukhari, no. 450 dan Muslim, no. 533). Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ مِمَّا يَلْحَقُ الْمُؤْمِنَ مِنْ عَمَلِهِ وَحَسَنَاتِهِ بَعْدَ مَوْتِهِ عِلْمًا عَلَّمَهُ وَنَشَرَهُ وَوَلَدًا صَالِحًا تَرَكَهُ وَمُصْحَفًا وَرَّثَهُ أَوْ مَسْجِدًا بَنَاهُ أَوْ بَيْتًا لِابْنِ السَّبِيلِ بَنَاهُ أَوْ نَهْرًا أَجْرَاهُ أَوْ صَدَقَةً أَخْرَجَهَا مِنْ مَالِهِ فِي صِحَّتِهِ وَحَيَاتِهِ يَلْحَقُهُ مِنْ بَعْدِ مَوْتِهِ “Sesungguhnya yang didapati oleh orang yang beriman dari amalan dan kebaikan yang ia lakukan setelah ia mati adalah: (1) ilmu yang ia ajarkan dan sebarkan; (2) anak shalih yang ia tinggalkan; (3) mushaf Al-Qur’an yang ia wariskan; (4) masjid yang ia bangun; (5) rumah bagi ibnu sabil (musafir yang terputus perjalanan) yang ia bangun; (6) sungai yang ia alirkan; (7) sedekah yang ia keluarkan dari harta ketika ia sehat dan hidup. Semua itu akan dikaitkan dengannya setelah ia mati.” (HR. Ibnu Majah, no. 242; Al-Baihaqi dalam Syu’ab Al-Iman. Hadits ini dishahihkan oleh Ibnu Khuzaimah dan dihasankan oleh Al-Mundziri. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan)   Referensi: Utruk Atsaran Qabla Ar-Rahil. Cetakan kelima, Tahun 1436 H. Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid. Penerbit Madarul Wathan.       Disusun @ Darush Sholihin, 5 Muharram 1441 H (4 September 2019) Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com   Download Tagsamal jariyah amalan muta'addi amalan ringan amalan ringan berpahala besar bangun masjid jihad memakmurkan masjid membangun masjid
Contoh amalan muta’addi lainnya adalah jihad, berjaga di jalan Allah, hingga membangun masjid.   Contoh Amalan Muta’addi #03: Jihad di jalan Allah Jihad yang dimaksud di sini adalah berperang melawan orang kafir. Dari Abu Hurairah radhiyallahu anhu, ia berkata, قِيْلَ لِلنَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : مَا يَعْدِلُ الْجِهَادَ فِيْ سَبِيْلِ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ ؟ قَالَ : « لَا تَسْتَطِيْعُوْنَهُ ». قَالَ : فَأَعَادُوْا عَلَيْهِ مَرَّتَيْنِ أَوْ ثَلَاثًا . كُلُّ ذَلِكَ يَقُوْلُ : « لَا تَسْتَطِيْعُوْنَهُ ». وَقَالَ فِيْ الثَّالِثَةِ : « مَثَلُ الْمُجَاهِدِ فِي سَبِيْلِ اللهِ كَمَثَلِ الصَّائِمِ الْقَائِمِ الْقَانِتِ بِآيَاتِ اللهِ . لَا يَفْتُرُ مِنْ صِيَامٍ وَلَا صَلَاةٍ حَتَّى يَرْجِعَ الْمُجَاهِدُ فِيْ سَبِيْلِ اللهِ تَعَالَى» . Ada yang berkata kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Amalan apa yang setara dengan jihad fii sabiilillah?” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Kalian tidak bisa (mengerjakan amalan yang setara dengan jihad).” Para sahabat mengulangi pertanyaan tersebut dua kali atau tiga kali, dan Nabi tetap menjawab, “Kalian tidak bisa (mengerjakan amalan yang setara dengan jihad).” Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda pada kali yang ketiga, “Perumpamaan orang yang berjihad di jalan Allah itu seperti orang yang berpuasa, shalat, dan khusyu’ dengan (membaca) ayat-ayat Allah. Dia tidak berhenti dari puasa dan shalatnya sampai orang yang berjihad di jalan Allah Ta’ala itu kembali.” (HR. Bukhari, no. 2635 dan Muslim, no. 1878) Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah mengatakan, وَالْجِهَادُ مَقْصُودُهُ أَنْ تَكُونَ كَلِمَةُ اللَّهِ هِيَ الْعُلْيَا وَأَنْ يَكُونَ الدِّينُ كُلُّهُ لِلَّهِ ؛ فَمَقْصُودُهُ إقَامَةُ دِينِ اللَّهِ “Tujuan jihad adalah agar kalimat Allah tinggi, dan agar agama semuanya milik Allah, yaitu maksud tujuannya agar agama Allah tegak (di muka bumi).” (Majmu’ah Al-Fatawa, 15:170)   Contoh Amalan Muta’addi #04: Berjaga di jalan Allah Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, عَيْنَانِ لاَ تَمَسُّهُمَا النَّارُ عَيْنٌ بَكَتْ مِنْ خَشْيَةِ اللَّهِ وَعَيْنٌ بَاتَتْ تَحْرُسُ فِى سَبِيلِ اللَّهِ “Dua mata yang tidak akan tersentuh oleh api neraka yaitu mata yang menangis karena takut kepada Allah dan mata yang bermalam (begadang) untuk berjaga-jaga (dari serangan musuh) ketika berperang di jalan Allah.” (HR. Tirmidzi, no. 1639. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini hasan).   Contoh Amalan Muta’addi #05: Membangun Masjid Allah Ta’ala berfirman, إِنَّمَا يَعْمُرُ مَسَاجِدَ اللَّهِ مَنْ آمَنَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ وَأَقَامَ الصَّلَاةَ وَآتَى الزَّكَاةَ وَلَمْ يَخْشَ إِلَّا اللَّهَۖ فَعَسَىٰ أُولَٰئِكَ أَنْ يَكُونُوا مِنَ الْمُهْتَدِينَ “Hanya yang memakmurkan masjid-masjid Allah ialah orang-orang yang beriman kepada Allah dan Hari kemudian, serta tetap mendirikan shalat, menunaikan zakat dan tidak takut (kepada siapapun) selain kepada Allah, maka merekalah orang-orang yang diharapkan termasuk golongan orang-orang yang mendapat petunjuk.” (QS. At-Taubah: 18) Dari ‘Utsman bin ‘Affan radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ بَنَى مَسْجِدًا لِلَّهِ بَنَى اللَّهُ لَهُ فِى الْجَنَّةِ مِثْلَهُ “Siapa yang membangun masjid karena Allah, maka Allah akan membangun baginya semisal itu di surga.” (HR. Bukhari, no. 450 dan Muslim, no. 533). Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ مِمَّا يَلْحَقُ الْمُؤْمِنَ مِنْ عَمَلِهِ وَحَسَنَاتِهِ بَعْدَ مَوْتِهِ عِلْمًا عَلَّمَهُ وَنَشَرَهُ وَوَلَدًا صَالِحًا تَرَكَهُ وَمُصْحَفًا وَرَّثَهُ أَوْ مَسْجِدًا بَنَاهُ أَوْ بَيْتًا لِابْنِ السَّبِيلِ بَنَاهُ أَوْ نَهْرًا أَجْرَاهُ أَوْ صَدَقَةً أَخْرَجَهَا مِنْ مَالِهِ فِي صِحَّتِهِ وَحَيَاتِهِ يَلْحَقُهُ مِنْ بَعْدِ مَوْتِهِ “Sesungguhnya yang didapati oleh orang yang beriman dari amalan dan kebaikan yang ia lakukan setelah ia mati adalah: (1) ilmu yang ia ajarkan dan sebarkan; (2) anak shalih yang ia tinggalkan; (3) mushaf Al-Qur’an yang ia wariskan; (4) masjid yang ia bangun; (5) rumah bagi ibnu sabil (musafir yang terputus perjalanan) yang ia bangun; (6) sungai yang ia alirkan; (7) sedekah yang ia keluarkan dari harta ketika ia sehat dan hidup. Semua itu akan dikaitkan dengannya setelah ia mati.” (HR. Ibnu Majah, no. 242; Al-Baihaqi dalam Syu’ab Al-Iman. Hadits ini dishahihkan oleh Ibnu Khuzaimah dan dihasankan oleh Al-Mundziri. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan)   Referensi: Utruk Atsaran Qabla Ar-Rahil. Cetakan kelima, Tahun 1436 H. Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid. Penerbit Madarul Wathan.       Disusun @ Darush Sholihin, 5 Muharram 1441 H (4 September 2019) Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com   Download Tagsamal jariyah amalan muta'addi amalan ringan amalan ringan berpahala besar bangun masjid jihad memakmurkan masjid membangun masjid


Contoh amalan muta’addi lainnya adalah jihad, berjaga di jalan Allah, hingga membangun masjid.   Contoh Amalan Muta’addi #03: Jihad di jalan Allah Jihad yang dimaksud di sini adalah berperang melawan orang kafir. Dari Abu Hurairah radhiyallahu anhu, ia berkata, قِيْلَ لِلنَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : مَا يَعْدِلُ الْجِهَادَ فِيْ سَبِيْلِ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ ؟ قَالَ : « لَا تَسْتَطِيْعُوْنَهُ ». قَالَ : فَأَعَادُوْا عَلَيْهِ مَرَّتَيْنِ أَوْ ثَلَاثًا . كُلُّ ذَلِكَ يَقُوْلُ : « لَا تَسْتَطِيْعُوْنَهُ ». وَقَالَ فِيْ الثَّالِثَةِ : « مَثَلُ الْمُجَاهِدِ فِي سَبِيْلِ اللهِ كَمَثَلِ الصَّائِمِ الْقَائِمِ الْقَانِتِ بِآيَاتِ اللهِ . لَا يَفْتُرُ مِنْ صِيَامٍ وَلَا صَلَاةٍ حَتَّى يَرْجِعَ الْمُجَاهِدُ فِيْ سَبِيْلِ اللهِ تَعَالَى» . Ada yang berkata kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Amalan apa yang setara dengan jihad fii sabiilillah?” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Kalian tidak bisa (mengerjakan amalan yang setara dengan jihad).” Para sahabat mengulangi pertanyaan tersebut dua kali atau tiga kali, dan Nabi tetap menjawab, “Kalian tidak bisa (mengerjakan amalan yang setara dengan jihad).” Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda pada kali yang ketiga, “Perumpamaan orang yang berjihad di jalan Allah itu seperti orang yang berpuasa, shalat, dan khusyu’ dengan (membaca) ayat-ayat Allah. Dia tidak berhenti dari puasa dan shalatnya sampai orang yang berjihad di jalan Allah Ta’ala itu kembali.” (HR. Bukhari, no. 2635 dan Muslim, no. 1878) Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah mengatakan, وَالْجِهَادُ مَقْصُودُهُ أَنْ تَكُونَ كَلِمَةُ اللَّهِ هِيَ الْعُلْيَا وَأَنْ يَكُونَ الدِّينُ كُلُّهُ لِلَّهِ ؛ فَمَقْصُودُهُ إقَامَةُ دِينِ اللَّهِ “Tujuan jihad adalah agar kalimat Allah tinggi, dan agar agama semuanya milik Allah, yaitu maksud tujuannya agar agama Allah tegak (di muka bumi).” (Majmu’ah Al-Fatawa, 15:170)   Contoh Amalan Muta’addi #04: Berjaga di jalan Allah Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, عَيْنَانِ لاَ تَمَسُّهُمَا النَّارُ عَيْنٌ بَكَتْ مِنْ خَشْيَةِ اللَّهِ وَعَيْنٌ بَاتَتْ تَحْرُسُ فِى سَبِيلِ اللَّهِ “Dua mata yang tidak akan tersentuh oleh api neraka yaitu mata yang menangis karena takut kepada Allah dan mata yang bermalam (begadang) untuk berjaga-jaga (dari serangan musuh) ketika berperang di jalan Allah.” (HR. Tirmidzi, no. 1639. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini hasan).   Contoh Amalan Muta’addi #05: Membangun Masjid Allah Ta’ala berfirman, إِنَّمَا يَعْمُرُ مَسَاجِدَ اللَّهِ مَنْ آمَنَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ وَأَقَامَ الصَّلَاةَ وَآتَى الزَّكَاةَ وَلَمْ يَخْشَ إِلَّا اللَّهَۖ فَعَسَىٰ أُولَٰئِكَ أَنْ يَكُونُوا مِنَ الْمُهْتَدِينَ “Hanya yang memakmurkan masjid-masjid Allah ialah orang-orang yang beriman kepada Allah dan Hari kemudian, serta tetap mendirikan shalat, menunaikan zakat dan tidak takut (kepada siapapun) selain kepada Allah, maka merekalah orang-orang yang diharapkan termasuk golongan orang-orang yang mendapat petunjuk.” (QS. At-Taubah: 18) Dari ‘Utsman bin ‘Affan radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ بَنَى مَسْجِدًا لِلَّهِ بَنَى اللَّهُ لَهُ فِى الْجَنَّةِ مِثْلَهُ “Siapa yang membangun masjid karena Allah, maka Allah akan membangun baginya semisal itu di surga.” (HR. Bukhari, no. 450 dan Muslim, no. 533). Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ مِمَّا يَلْحَقُ الْمُؤْمِنَ مِنْ عَمَلِهِ وَحَسَنَاتِهِ بَعْدَ مَوْتِهِ عِلْمًا عَلَّمَهُ وَنَشَرَهُ وَوَلَدًا صَالِحًا تَرَكَهُ وَمُصْحَفًا وَرَّثَهُ أَوْ مَسْجِدًا بَنَاهُ أَوْ بَيْتًا لِابْنِ السَّبِيلِ بَنَاهُ أَوْ نَهْرًا أَجْرَاهُ أَوْ صَدَقَةً أَخْرَجَهَا مِنْ مَالِهِ فِي صِحَّتِهِ وَحَيَاتِهِ يَلْحَقُهُ مِنْ بَعْدِ مَوْتِهِ “Sesungguhnya yang didapati oleh orang yang beriman dari amalan dan kebaikan yang ia lakukan setelah ia mati adalah: (1) ilmu yang ia ajarkan dan sebarkan; (2) anak shalih yang ia tinggalkan; (3) mushaf Al-Qur’an yang ia wariskan; (4) masjid yang ia bangun; (5) rumah bagi ibnu sabil (musafir yang terputus perjalanan) yang ia bangun; (6) sungai yang ia alirkan; (7) sedekah yang ia keluarkan dari harta ketika ia sehat dan hidup. Semua itu akan dikaitkan dengannya setelah ia mati.” (HR. Ibnu Majah, no. 242; Al-Baihaqi dalam Syu’ab Al-Iman. Hadits ini dishahihkan oleh Ibnu Khuzaimah dan dihasankan oleh Al-Mundziri. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan)   Referensi: Utruk Atsaran Qabla Ar-Rahil. Cetakan kelima, Tahun 1436 H. Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid. Penerbit Madarul Wathan.       Disusun @ Darush Sholihin, 5 Muharram 1441 H (4 September 2019) Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com   Download Tagsamal jariyah amalan muta'addi amalan ringan amalan ringan berpahala besar bangun masjid jihad memakmurkan masjid membangun masjid

Hadis-Hadis Lemah Dan Palsu Tentang Keutamaan Hari ke-10 Muharram (1)

Berikut ini terjemahan dari artikel yang berjudul `aḥādīṡ lā taṣiḥu fī yaumi ‘āsyūrā` (hadis-hadis lemah tentang keutamaan hari ke-10 Muharram), karya Syaikh DR. Aqil bin Salim Asy-Syamari ḥafiẓahullāh, semoga Allah menjadikan tulisan beliau ini sebagai sebab terhindarnya kaum muslimin dari kesalahan keyakinan tentang keutamaan hari yang disebut dengan hari ‘asyura, yaitu hari ke-10 bulan Muharram. Syaikh DR. Aqil bin Salim Asy-Syamari ḥafiẓahullāh menjelaskan bahwa terdapat banyak hadis lemah tentang (keutamaan hari ke-10 bulan Muharram) yang saya kumpulkan dari perkataan ulama -semoga Allah merahmati mereka dengan rahmat yang luas-, di antaranya yaitu:Pertama: إن الله خلق السماوات والأرض يوم عاشوراء “Sesungguhnya Allah menciptakan langit-langit dan bumi pada hari ke-10 bulan Muharram” (Mauḍū‘ [Hadits palsu]).Kedua: من اكتحل يوم عاشوراء بالإثمد لم ترمد عينه أبداً “Barangsiapa yang bercelak dengan serbuk celak itsmid pada hari ke-10 bulan Muharram, maka matanya tidak akan terkena penyakit mata selamanya” (HR. Al-Hakim dan beliau menjelaskan bahwa hadis ini munkar. Ibnul Jauzi menyebutkannya dalam kitab Al-Mauḍū‘āt [kumpulan hadits-hadits palsu]).Ketiga:من صام يوم عاشوراء كتب الله له عبادة ستين سنة “Barangsiapa yang berpuasa pada hari ke-10 bulan Muharram, niscaya Allah akan mencatat baginya (pahala) ibadah 60 tahun” (hadis ini batil, diriwayatkan oleh Habib bin Abi Habib, Al-Haitsami menyatakan bahwa Habib bin Abi Habib adalah seorang yang ditinggalkan periwayatannya [matrūk] dan pendusta [każżāb]).Keempat:من وسع على عياله يوم عاشوراء وسع الله عليه في سنته كلها “Barangsiapa yang melapangkan orang yang menjadi tanggungan nafkahnya pada hari ke-10 bulan Muharram, maka Allah pun akan melapangkan (urusan)nya dalam satu tahun penuh” (Al-Haitsami bin Syaddakh menyendiri [dalam meriwayatkannya], sedangkan ia adalah perawi yang ḍa‘īf dengan kesepakatan para ulama. Imam Ahmad pun menyatakan bahwa hadis ini tidak ada asalnya. Ibnul Rajab menerangkan bahwa sanandnya lemah dan Ibnul Zauji pun menyebutkannya dalam Al-Mauḍū’).Kelima: إن آدم تاب الله عليه يوم عاشوراء ، ونوحاً نجاه الله يوم عاشوراء وإبراهيم نجاه الله من النار يوم عاشوراء ويونس أخرجه الله من بطن الحوت يوم عاشوراء ويعقوب اجتمع بيوسف يوم عاشوراء والتوراة نزلت يوم عاشوراء“Sesungguhnya Allah menerima taubat Nabi Adam pada hari ke-10 bulan Muharram, Allah menyelamatkan Nabi Nuh pada hari ke-10 bulan Muharram, Allah menyelamatkan Nabi Ibrahim dari api pada hari ke-10 bulan Muharram, Allah mengeluarkan Nabi Yunus dari perut ikan besar pada hari ke-10 bulan Muharram, Nabi Ya’qub berkumpul dengan Nabi Yusuf pada hari ke-10 bulan Muharram, serta At-Taurah diturunkan pada hari ke-10 bulan Muharram.”Dan beberapa hadis semisalnya, maka seluruhnya dusta, tidak ada asalnya, serta derajatnya lemah kecuali riwayat tentang selamatnya Nabi Musa ‘alaihis salām dan kaumnya dari musibah tenggelam.CatatanYang dimaksud hadis lemah dalam artikel di atas mencakup seluruh hadis lemah, seperti mungkar, palsu, dan hadis lain yang tidak bisa diterima sebagai dalilSimak pembahasan selanjutnya: Hadis-Hadis Lemah Dan Palsu Tentang Keutamaan Hari ke-10 Muharram (2)***Penyusun: Ust. Sa’id Abu UkasyahArtikel Muslim.or.id🔍 Kalam Artinya, Hukum Memasang Foto Di Sosmed, Mohon Maaf Sebelum Puasa Ramadhan, Cara Memanfaatkan Waktu Luang, Adab Buang Air

Hadis-Hadis Lemah Dan Palsu Tentang Keutamaan Hari ke-10 Muharram (1)

Berikut ini terjemahan dari artikel yang berjudul `aḥādīṡ lā taṣiḥu fī yaumi ‘āsyūrā` (hadis-hadis lemah tentang keutamaan hari ke-10 Muharram), karya Syaikh DR. Aqil bin Salim Asy-Syamari ḥafiẓahullāh, semoga Allah menjadikan tulisan beliau ini sebagai sebab terhindarnya kaum muslimin dari kesalahan keyakinan tentang keutamaan hari yang disebut dengan hari ‘asyura, yaitu hari ke-10 bulan Muharram. Syaikh DR. Aqil bin Salim Asy-Syamari ḥafiẓahullāh menjelaskan bahwa terdapat banyak hadis lemah tentang (keutamaan hari ke-10 bulan Muharram) yang saya kumpulkan dari perkataan ulama -semoga Allah merahmati mereka dengan rahmat yang luas-, di antaranya yaitu:Pertama: إن الله خلق السماوات والأرض يوم عاشوراء “Sesungguhnya Allah menciptakan langit-langit dan bumi pada hari ke-10 bulan Muharram” (Mauḍū‘ [Hadits palsu]).Kedua: من اكتحل يوم عاشوراء بالإثمد لم ترمد عينه أبداً “Barangsiapa yang bercelak dengan serbuk celak itsmid pada hari ke-10 bulan Muharram, maka matanya tidak akan terkena penyakit mata selamanya” (HR. Al-Hakim dan beliau menjelaskan bahwa hadis ini munkar. Ibnul Jauzi menyebutkannya dalam kitab Al-Mauḍū‘āt [kumpulan hadits-hadits palsu]).Ketiga:من صام يوم عاشوراء كتب الله له عبادة ستين سنة “Barangsiapa yang berpuasa pada hari ke-10 bulan Muharram, niscaya Allah akan mencatat baginya (pahala) ibadah 60 tahun” (hadis ini batil, diriwayatkan oleh Habib bin Abi Habib, Al-Haitsami menyatakan bahwa Habib bin Abi Habib adalah seorang yang ditinggalkan periwayatannya [matrūk] dan pendusta [każżāb]).Keempat:من وسع على عياله يوم عاشوراء وسع الله عليه في سنته كلها “Barangsiapa yang melapangkan orang yang menjadi tanggungan nafkahnya pada hari ke-10 bulan Muharram, maka Allah pun akan melapangkan (urusan)nya dalam satu tahun penuh” (Al-Haitsami bin Syaddakh menyendiri [dalam meriwayatkannya], sedangkan ia adalah perawi yang ḍa‘īf dengan kesepakatan para ulama. Imam Ahmad pun menyatakan bahwa hadis ini tidak ada asalnya. Ibnul Rajab menerangkan bahwa sanandnya lemah dan Ibnul Zauji pun menyebutkannya dalam Al-Mauḍū’).Kelima: إن آدم تاب الله عليه يوم عاشوراء ، ونوحاً نجاه الله يوم عاشوراء وإبراهيم نجاه الله من النار يوم عاشوراء ويونس أخرجه الله من بطن الحوت يوم عاشوراء ويعقوب اجتمع بيوسف يوم عاشوراء والتوراة نزلت يوم عاشوراء“Sesungguhnya Allah menerima taubat Nabi Adam pada hari ke-10 bulan Muharram, Allah menyelamatkan Nabi Nuh pada hari ke-10 bulan Muharram, Allah menyelamatkan Nabi Ibrahim dari api pada hari ke-10 bulan Muharram, Allah mengeluarkan Nabi Yunus dari perut ikan besar pada hari ke-10 bulan Muharram, Nabi Ya’qub berkumpul dengan Nabi Yusuf pada hari ke-10 bulan Muharram, serta At-Taurah diturunkan pada hari ke-10 bulan Muharram.”Dan beberapa hadis semisalnya, maka seluruhnya dusta, tidak ada asalnya, serta derajatnya lemah kecuali riwayat tentang selamatnya Nabi Musa ‘alaihis salām dan kaumnya dari musibah tenggelam.CatatanYang dimaksud hadis lemah dalam artikel di atas mencakup seluruh hadis lemah, seperti mungkar, palsu, dan hadis lain yang tidak bisa diterima sebagai dalilSimak pembahasan selanjutnya: Hadis-Hadis Lemah Dan Palsu Tentang Keutamaan Hari ke-10 Muharram (2)***Penyusun: Ust. Sa’id Abu UkasyahArtikel Muslim.or.id🔍 Kalam Artinya, Hukum Memasang Foto Di Sosmed, Mohon Maaf Sebelum Puasa Ramadhan, Cara Memanfaatkan Waktu Luang, Adab Buang Air
Berikut ini terjemahan dari artikel yang berjudul `aḥādīṡ lā taṣiḥu fī yaumi ‘āsyūrā` (hadis-hadis lemah tentang keutamaan hari ke-10 Muharram), karya Syaikh DR. Aqil bin Salim Asy-Syamari ḥafiẓahullāh, semoga Allah menjadikan tulisan beliau ini sebagai sebab terhindarnya kaum muslimin dari kesalahan keyakinan tentang keutamaan hari yang disebut dengan hari ‘asyura, yaitu hari ke-10 bulan Muharram. Syaikh DR. Aqil bin Salim Asy-Syamari ḥafiẓahullāh menjelaskan bahwa terdapat banyak hadis lemah tentang (keutamaan hari ke-10 bulan Muharram) yang saya kumpulkan dari perkataan ulama -semoga Allah merahmati mereka dengan rahmat yang luas-, di antaranya yaitu:Pertama: إن الله خلق السماوات والأرض يوم عاشوراء “Sesungguhnya Allah menciptakan langit-langit dan bumi pada hari ke-10 bulan Muharram” (Mauḍū‘ [Hadits palsu]).Kedua: من اكتحل يوم عاشوراء بالإثمد لم ترمد عينه أبداً “Barangsiapa yang bercelak dengan serbuk celak itsmid pada hari ke-10 bulan Muharram, maka matanya tidak akan terkena penyakit mata selamanya” (HR. Al-Hakim dan beliau menjelaskan bahwa hadis ini munkar. Ibnul Jauzi menyebutkannya dalam kitab Al-Mauḍū‘āt [kumpulan hadits-hadits palsu]).Ketiga:من صام يوم عاشوراء كتب الله له عبادة ستين سنة “Barangsiapa yang berpuasa pada hari ke-10 bulan Muharram, niscaya Allah akan mencatat baginya (pahala) ibadah 60 tahun” (hadis ini batil, diriwayatkan oleh Habib bin Abi Habib, Al-Haitsami menyatakan bahwa Habib bin Abi Habib adalah seorang yang ditinggalkan periwayatannya [matrūk] dan pendusta [każżāb]).Keempat:من وسع على عياله يوم عاشوراء وسع الله عليه في سنته كلها “Barangsiapa yang melapangkan orang yang menjadi tanggungan nafkahnya pada hari ke-10 bulan Muharram, maka Allah pun akan melapangkan (urusan)nya dalam satu tahun penuh” (Al-Haitsami bin Syaddakh menyendiri [dalam meriwayatkannya], sedangkan ia adalah perawi yang ḍa‘īf dengan kesepakatan para ulama. Imam Ahmad pun menyatakan bahwa hadis ini tidak ada asalnya. Ibnul Rajab menerangkan bahwa sanandnya lemah dan Ibnul Zauji pun menyebutkannya dalam Al-Mauḍū’).Kelima: إن آدم تاب الله عليه يوم عاشوراء ، ونوحاً نجاه الله يوم عاشوراء وإبراهيم نجاه الله من النار يوم عاشوراء ويونس أخرجه الله من بطن الحوت يوم عاشوراء ويعقوب اجتمع بيوسف يوم عاشوراء والتوراة نزلت يوم عاشوراء“Sesungguhnya Allah menerima taubat Nabi Adam pada hari ke-10 bulan Muharram, Allah menyelamatkan Nabi Nuh pada hari ke-10 bulan Muharram, Allah menyelamatkan Nabi Ibrahim dari api pada hari ke-10 bulan Muharram, Allah mengeluarkan Nabi Yunus dari perut ikan besar pada hari ke-10 bulan Muharram, Nabi Ya’qub berkumpul dengan Nabi Yusuf pada hari ke-10 bulan Muharram, serta At-Taurah diturunkan pada hari ke-10 bulan Muharram.”Dan beberapa hadis semisalnya, maka seluruhnya dusta, tidak ada asalnya, serta derajatnya lemah kecuali riwayat tentang selamatnya Nabi Musa ‘alaihis salām dan kaumnya dari musibah tenggelam.CatatanYang dimaksud hadis lemah dalam artikel di atas mencakup seluruh hadis lemah, seperti mungkar, palsu, dan hadis lain yang tidak bisa diterima sebagai dalilSimak pembahasan selanjutnya: Hadis-Hadis Lemah Dan Palsu Tentang Keutamaan Hari ke-10 Muharram (2)***Penyusun: Ust. Sa’id Abu UkasyahArtikel Muslim.or.id🔍 Kalam Artinya, Hukum Memasang Foto Di Sosmed, Mohon Maaf Sebelum Puasa Ramadhan, Cara Memanfaatkan Waktu Luang, Adab Buang Air


Berikut ini terjemahan dari artikel yang berjudul `aḥādīṡ lā taṣiḥu fī yaumi ‘āsyūrā` (hadis-hadis lemah tentang keutamaan hari ke-10 Muharram), karya Syaikh DR. Aqil bin Salim Asy-Syamari ḥafiẓahullāh, semoga Allah menjadikan tulisan beliau ini sebagai sebab terhindarnya kaum muslimin dari kesalahan keyakinan tentang keutamaan hari yang disebut dengan hari ‘asyura, yaitu hari ke-10 bulan Muharram. Syaikh DR. Aqil bin Salim Asy-Syamari ḥafiẓahullāh menjelaskan bahwa terdapat banyak hadis lemah tentang (keutamaan hari ke-10 bulan Muharram) yang saya kumpulkan dari perkataan ulama -semoga Allah merahmati mereka dengan rahmat yang luas-, di antaranya yaitu:Pertama: إن الله خلق السماوات والأرض يوم عاشوراء “Sesungguhnya Allah menciptakan langit-langit dan bumi pada hari ke-10 bulan Muharram” (Mauḍū‘ [Hadits palsu]).Kedua: من اكتحل يوم عاشوراء بالإثمد لم ترمد عينه أبداً “Barangsiapa yang bercelak dengan serbuk celak itsmid pada hari ke-10 bulan Muharram, maka matanya tidak akan terkena penyakit mata selamanya” (HR. Al-Hakim dan beliau menjelaskan bahwa hadis ini munkar. Ibnul Jauzi menyebutkannya dalam kitab Al-Mauḍū‘āt [kumpulan hadits-hadits palsu]).Ketiga:من صام يوم عاشوراء كتب الله له عبادة ستين سنة “Barangsiapa yang berpuasa pada hari ke-10 bulan Muharram, niscaya Allah akan mencatat baginya (pahala) ibadah 60 tahun” (hadis ini batil, diriwayatkan oleh Habib bin Abi Habib, Al-Haitsami menyatakan bahwa Habib bin Abi Habib adalah seorang yang ditinggalkan periwayatannya [matrūk] dan pendusta [każżāb]).Keempat:من وسع على عياله يوم عاشوراء وسع الله عليه في سنته كلها “Barangsiapa yang melapangkan orang yang menjadi tanggungan nafkahnya pada hari ke-10 bulan Muharram, maka Allah pun akan melapangkan (urusan)nya dalam satu tahun penuh” (Al-Haitsami bin Syaddakh menyendiri [dalam meriwayatkannya], sedangkan ia adalah perawi yang ḍa‘īf dengan kesepakatan para ulama. Imam Ahmad pun menyatakan bahwa hadis ini tidak ada asalnya. Ibnul Rajab menerangkan bahwa sanandnya lemah dan Ibnul Zauji pun menyebutkannya dalam Al-Mauḍū’).Kelima: إن آدم تاب الله عليه يوم عاشوراء ، ونوحاً نجاه الله يوم عاشوراء وإبراهيم نجاه الله من النار يوم عاشوراء ويونس أخرجه الله من بطن الحوت يوم عاشوراء ويعقوب اجتمع بيوسف يوم عاشوراء والتوراة نزلت يوم عاشوراء“Sesungguhnya Allah menerima taubat Nabi Adam pada hari ke-10 bulan Muharram, Allah menyelamatkan Nabi Nuh pada hari ke-10 bulan Muharram, Allah menyelamatkan Nabi Ibrahim dari api pada hari ke-10 bulan Muharram, Allah mengeluarkan Nabi Yunus dari perut ikan besar pada hari ke-10 bulan Muharram, Nabi Ya’qub berkumpul dengan Nabi Yusuf pada hari ke-10 bulan Muharram, serta At-Taurah diturunkan pada hari ke-10 bulan Muharram.”Dan beberapa hadis semisalnya, maka seluruhnya dusta, tidak ada asalnya, serta derajatnya lemah kecuali riwayat tentang selamatnya Nabi Musa ‘alaihis salām dan kaumnya dari musibah tenggelam.CatatanYang dimaksud hadis lemah dalam artikel di atas mencakup seluruh hadis lemah, seperti mungkar, palsu, dan hadis lain yang tidak bisa diterima sebagai dalilSimak pembahasan selanjutnya: Hadis-Hadis Lemah Dan Palsu Tentang Keutamaan Hari ke-10 Muharram (2)***Penyusun: Ust. Sa’id Abu UkasyahArtikel Muslim.or.id🔍 Kalam Artinya, Hukum Memasang Foto Di Sosmed, Mohon Maaf Sebelum Puasa Ramadhan, Cara Memanfaatkan Waktu Luang, Adab Buang Air

Status Orang Yang Meninggalkan Shalat Fardhu

Ibadah shalat adalah ibadah yang agung. Ia juga merupakan ibadah yang urgen dan penting untuk senantiasa di jaga. Di sisi lain, banyak pula keutamaan-keutamaan dari ibadah shalat. Maka dengan begitu tingginya kedudukan shalat dalam Islam, meninggalkan ibadah ini pun berat konsekuensinya. Silakan simak penjelasan berikut.Baca Juga: Tidak Shalat Selama Bertahun-tahun, Apakah Harus Mengganti?Urgensi ibadah shalatAllah Ta’ala telah memerintahkan kita untuk mendirikan shalat. Allah Ta’ala berfirman:وَأَقِيمُواْ الصَّلاَةَ وَآتُواْ الزَّكَاةَ وَارْكَعُواْ مَعَ الرَّاكِعِين“Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan rukuklah beserta orang-orang yang rukuk” (QS. Al-Baqarah: 43).Allah Ta’ala juga berfirman:وَقُولُوا لِلنَّاسِ حُسْنًا وَأَقِيمُوا الصَّلَاةَ وَآتُوا الزَّكَاةَ ثُمَّ تَوَلَّيْتُمْ إِلَّا قَلِيلًا مِنْكُمْ وَأَنْتُمْ مُعْرِضُونَ“ucapkanlah kata-kata yang baik kepada manusia, dirikanlah shalat dan tunaikanlah zakat. Kemudian kamu tidak memenuhi janji itu, kecuali sebahagian kecil daripada kamu, dan kamu selalu berpaling” (QS. Al Baqarah: 83).Allah Ta’ala juga berfirman:وَأَقِيمُوا الصَّلَاةَ وَآتُوا الزَّكَاةَ وَمَا تُقَدِّمُوا لِأَنْفُسِكُمْ مِنْ خَيْرٍ تَجِدُوهُ عِنْدَ اللَّهِ“Dan dirikanlah shalat dan tunaikanlah zakat. Dan kebaikan apa saja yang kamu usahakan bagi dirimu, tentu kamu akan mendapat pahala nya pada sisi Allah” (QS. Al Baqarah: 110).Allah Ta’ala juga berfirman:وَأَنْ أَقِيمُوا الصَّلَاةَ وَاتَّقُوهُ وَهُوَ الَّذِي إِلَيْهِ تُحْشَرُونَ“dan agar mereka mendirikan shalat serta bertakwa kepada-Nya”. Dan Dialah Tuhan yang kepada-Nya-lah kamu akan dikumpulkan” (QS. An An’am: 72).Maka mendirikan shalat adalah menjalankan perintah Allah Ta’ala.Shalat juga salah satu dari rukun Islam. Dari Ibnu Umar radhiallahu’amhuma, Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:بُنِيَ الإسْلامُ علَى خَمْسٍ، شَهادَةِ أنْ لا إلَهَ إلَّا اللَّهُ، وأنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ ورَسولُهُ، وإقامِ الصَّلاةِ، وإيتاءِ الزَّكاةِ، وحَجِّ البَيْتِ، وصَوْمِ رَمَضانَ“Islam dibangun di atas 5 perkara: bersyahadat bahwa tiada sesembahan yang haq kecuali Allah dan Muhammad adalah utusan Allah, mendirikan shalat, membayar zakat, haji ke Baitullah dan puasa Ramadhan” (HR. Bukhari no.8, Muslim no. 16).Tidak semua ibadah termasuk rukun Islam. Ini menunjukkan ibadah-ibadah yang termasuk rukun Islam adalah ibadah yang sangat penting dan urgen. Dan diantaranya adalah shalat.Baca Juga: Apakah Orang Sakit Boleh Meninggalkan Shalat?Keutamaan shalat Shalat adalah perkara yang akan dihisab pertama kali di hari kiamat Dari Abu Hurairah radhiallahu’anhu, Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:إنَّ أولَ ما يُحاسَبُ به العبدُ يومَ القيامةِ من عملِه صلاتُه ، فإن صَلُحَتْ فقد أَفْلَحَ وأَنْجَح ، وإن فَسَدَتْ فقد خاب وخَسِرَ ، فإن انْتَقَص من فريضتِه شيئًا ، قال الربُّ تبارك وتعالى : انْظُروا هل لعَبْدِي من تَطَوُّعٍ فيُكَمِّلُ بها ما انتَقَص من الفريضةِ ، ثم يكونُ سائرُ عملِه على ذلك“Amalan pertama yang akan dihisab dari seorang hamba di hari kiamat adalah shalatnya. Jika shalatnya baik, maka ia akan beruntung dan selamat. Jika shalatnya rusak, maka ia akan merugi dan binasa. Jika ada shalat fardhunya yang kurang, maka Allah tabaraka wa ta’ala akan berkata: lihatlah apakah hamba-Ku ini memiliki amalan shalat sunnah? Kemudian disempurnakanlah yang kurang dari shalat fardhunya. Dan ini berlaku pada seluruh amalan lainnya” (HR. At Tirmidzi no. 413, dishahihkan Al Albani dalam Shahih At Tirmidzi). Allah perintahkan untuk menjaga shalat setiap waktu Allah Ta’ala berfirman:حَافِظُوا عَلَى الصَّلَوَاتِ وَالصَّلَاةِ الْوُسْطَى وَقُومُوا لِلَّهِ قَانِتِينَ“Jagalah shalat-shalat fardhu dan jagalah shalat wustha (shalat ashar) dan menghadaplah kepada Allah sebagai orang-orang yang taat” (QS. Al Baqarah: 238).Bahkan ketika sedang sakit sekalipun tetap diperintahkan shalat sesuai kemampuan. Dari Imran bin Hushain radhiallahu ‘anhu, beliau mengatakan:كانتْ بي بَواسيرُ ، فسأَلتُ النبيَّ صلَّى اللهُ عليه وسلَّم عنِ الصلاةِ ، فقال : صَلِّ قائمًا ، فإن لم تستَطِع فقاعدًا ، فإن لم تستَطِعْ فعلى جَنبٍ“Aku pernah menderita penyakit bawasir. Maka ku bertanya kepada Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam mengenai bagaimana aku shalat. Beliau bersabda: shalatlah sambil berdiri, jika tidak mampu maka shalatlah sambil duduk, jika tidak mampu maka shalatlah dengan berbaring menyamping” (HR. Al Bukhari, no. 1117).Baca Juga: Akibat Meninggalkan Shalat Jum’at Shalat adalah tiang agama Dari Imran bin Hushain radhiallahu’anhu, Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:رأسُ الأمرِ الإسلامُ، وعَمودُه الصَّلاةُ، وذِروةُ سَنامِهِ الجهادُ في سبيلِ اللهِ“Pangkal dari semua perkara adalah Islam dan tiang Islam dan puncaknya adalah jihad di jalan Allah” (HR. At Tirmidzi no. 2616, An Nasa-i no. 11330, dishahihkan Al Albani dalam Shahih At Tirmidzi). Shalat menghapuskan dosa-dosa Dari Abu Hurairah radhiallahu’anhu, Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:الصَّلاةُ الخمسُ والجمعةُ إلى الجمعةِ كفَّارةٌ لما بينَهنَّ ما لم تُغشَ الْكبائرُ“Shalat yang lima waktu, shalat Jum’at ke shalat Jum’at selanjutnya, ini semua menghapuskan dosa-dosa di antara keduanya, selama tidak melakukan dosa besar” (HR. Muslim no. 233).Dari Abu Hurairah radhiallahu’anhu, Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:أرأيتُم لوْ أنَّ نَهرًا ببابِ أَحدِكم يَغتسِلُ منه كلَّ يومٍ خَمْسَ مرَّاتٍ؛ هلْ يَبقَى مِن دَرَنِه شيءٌ؟ قالوا: لا يَبقَى من دَرنِه شيءٌ، قال: فذلِك مَثَلُ الصَّلواتِ الخمسِ؛ يَمْحُو اللهُ بهنَّ الخَطايا“Bagaimana menurut kalian jika di depan rumah kalian ada sungai lalu kalian mandi di sana lima kali sehari. Apakah ada kotoran di badan yang tersisa? Para sahabat menjawab: tentu tidak ada kotoran lagi yang tersisa. Nabi bersabda: Maka demikianlah shalat-shalat fardhu yang lima, Allah menghapuskan kesalahan-kesalahan manusia dengan shalat-shalat tersebut” (HR. Bukhari no. 528, Muslim no. 667).Baca Juga: Lamaran dari Orang yang Meninggalkan ShalatDari Utsman bin Affan radhiallahu’anhu, bahwa beliau mendengar Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:ما مِنِ امرئٍ مسلمٍ تَحضُرُه صلاةٌ مكتوبةٌ فيُحسِنُ وُضوءَها، وخُشوعَها، ورُكوعَها، إلَّا كانتْ كفَّارةً لِمَا قَبلَها من الذنوبِ ما لم تُؤتَ كبيرةٌ، وذلك الدَّهرَ كلَّه“Tidaklah ada seorang Muslim pun yang menghadiri shalat wajib, ia membaguskan wudhunya, membaguskan khusyuknya dna rukuknya, kecuali shalat tersebut menjadi kafarah atas dosa-dosanya yang telah lalu, selama dijauhi dosa besar. Dan itu berlaku sepanjang waktu” (HR. Muslim no. 228). Shalat mencegah orang dari berbuat maksiat Allah Ta’ala berfirman:إِنَّ الصَّلَاةَ تَنْهَى عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ“Sesungguhnya shalat mencegah dari perbuatan keji dan mungkar” (QS. Al Ankabut: 45).Hukum meninggalkan shalatDengan begitu tingginya dan utamanya kedudukan shalat dalam Islam, meninggalkan ibadah ini pun berat konsekuensinya. Orang yang meninggalkan shalat karena berkeyakinan shalat 5 waktu itu tidak wajib, maka ia keluar dari Islam. Ini adalah ijma ulama tidak ada khilafiyah di antara mereka. Imam An Nawawi rahimahullah mengatakan:إذا ترَك الصلاةَ جاحدًا لوجوبها، أو جَحَدَ وجوبَها ولم يتركْ فِعلَها في الصورة، فهو كافرٌ مرتدٌّ بإجماعِ المسلمين“Jika seseorang meninggalkan shalat karena mengingkari wajibnya shalat, atau ia mengingkari wajibnya shalat walaupun tidak meninggalkan shalat, maka ia kafir murtad dari agama Islam berdasarkan ijma ulama kaum Muslimin” (Al Majmu’, 3/14).Sedangkan orang yang meninggalkan shalat bukan karena mengingkari wajibnya, namun karena malas dan meremehkan, statusnya diperselisihkan oleh ulama: Madzhab Hambali berpendapat kafirnya orang yang meninggalkan shalat. Demikian juga salah satu pendapat dalam madzhab Syafi’i dan Maliki. Dan pendapat ini dikuatkan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dan Ibnul Qayyim. Pendapat madzhab Syafi’i dan Maliki mengatakan bahwa orang yang meninggalkan shalat tidak kafir, namun mereka dihukum oleh ulil amri dengan hukuman mati. Pendapat madzhab Hanafi mengatakan bahwa orang yang meninggalkan shalat tidak kafir, namun mereka dipenjara sampai kembali shalat. Pendapat yang rajih dalam masalah ini adalah pendapat pertama, yang mengatakan bahwa orang yang meninggalkan shalat itu kafir keluar dari Islam. Karena didukung oleh dalil-dalil yang kuat. Ini yang dikuatkan Syaikh Abdul Aziz bin Baz, Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin, Syaikh Shalih Al Fauzan, Syaikh Muhammad bin Ibrahim, dan para ulama besar lainnya.Baca Juga: Pria yang Meninggalkan Shalat Jama’ah Sungguh MerugiDalil Al Qur’anAllah Ta’ala berfirman:وَأَقِيمُوا الصَّلَاةَ وَلَا تَكُونُوا مِنَ الْمُشْرِكِينَ“Dan hendaknya mereka mendirikan shalat dan janganlah menjadi orang-orang yang Musyrik” (QS. Ar Rum: 31).Allah menyebutkan dalam ayat ini, diantara tanda orang-orang yang menjadi musyrik adalah meninggalkan shalat. Allah Ta’ala juga berfirman:فَخَلَفَ مِنْ بَعْدِهِمْ خَلْفٌ أَضَاعُوا الصَّلَاةَ وَاتَّبَعُوا الشَّهَوَاتِ فَسَوْفَ يَلْقَوْنَ غَيًّا“Maka datanglah sesudah mereka, pengganti (yang jelek) yang menyia-nyiakan shalat dan memperturutkan hawa nafsunya, maka mereka kelak akan menemui kesesatan” (QS. Maryam: 59).Pada ayat-ayat selanjutnya Allah Ta’ala menyebutkan tentang keadaan kaum Mukmin beserta nikmat-nikmat yang Allah berikan kepada mereka. Lalu di ayat ini Allah menyebutkan kaum yang lain yang bukan kaum Mukminin. Dan salah satu ciri mereka adalah menyia-nyiakan shalat.Baca Juga: Rajin Shalat Tarawih Tapi Tidak Shalat Wajib Berjamaah di MasjidDalil As SunnahDisebutkan juga dalam hadits dari Jabir bin Abdillah radhiallahu’anhu, Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:بَيْن الرَّجل وَبَيْن الشِّرْكِ وَالكُفر ترْكُ الصَّلاةِ“Pembatas bagi antara seseorang dengan syirik dan kufur adalah meninggalkan shalat” (HR. Muslim no. 82).Dari Abdullah bin Buraidah radhiallahu’anhu, Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:إنَّ العَهدَ الذي بيننا وبينهم الصَّلاةُ، فمَن تَرَكها فقدْ كَفَرَ“Sesungguhnya perjanjian antara kita dan mereka (kaum musyrikin) adalah shalat. Barangsiapa yang meninggalkannya maka ia telah kafir” (HR. At Tirmidzi no. 2621, dishahihkan Al Albani dalam Shahih At Tirmidzi).Dari Anas bin Malik radhiallahu’anhu, ia berkata:أنَّ النبيَّ صلَّى اللهُ عليه وسلَّم كان إذا غزَا بِنا قومًا، لم يكُن يَغزو بنا حتى يُصبِحَ ويَنظُرَ، فإنْ سمِعَ أذانًا كفَّ عنهم، وإنْ لم يَسمعْ أذانًا أغارَ عليهم“Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam jika beliau memimpin kami untuk memerangi suatu kaum, maka beliau tidak menyerang hingga waktu subuh. Beliau menunggu terlebih dahulu. Jika terdengar suara adzan, maka kami menahan diri (tidak menyerang). Namun jika tidak terdengar adzan maka baru kami serang” (HR. Bukhari no. 610, Muslim no. 1365).Baca Juga: Hukum Membaca Doa Ta’awudz ketika ShalatHadits ini menunjukkan bahwa kaum yang masih menegakkan shalat maka dihukumi sebagai kaum Muslimin dan tidak boleh diperangi. Sedangkan jika tidak menegakkan shalat maka dihukumi sebagai orang kafir dan diperangi (bersama ulil amri).Kemudian perhatikan dua hadits berikut. Dari Auf bin Malik dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ia bersabda,خيار أئمتكم الذين تحبونهم ويحبونكم ويصلون عليكم وتصلون عليهم وشرار أئمتكم الذين تبغضونهم ويبغضونكم وتلعنونهم ويلعنونكم قيل يا رسول الله أفلا ننابذهم بالسيف فقال لا ما الصلاة وإذا رأيتم من ولاتكم شيئا تكرهونه فاكرهوا عمله ولا تنزعوا يدا من طاعة“Sebaik-baik pemimpin kalian adalah pemimpin yang kalian cintai, dan mereka pun mencintai kalian. Kalian mendo’akan mereka, mereka pun mendoakan kalian. Seburuk-buruk pemimpin kalian adalah yang kalian benci, mereka pun benci kepada kalian. Kalian pun melaknat mereka, mereka pun melaknat kalian”. Para sahabat bertanya, “Ya Rasulullah apakah kita perangi saja mereka dengan senjata?”. Nabi menjawab, “Jangan, selama mereka masih shalat. Bila kalian melihat sesuatu yang kalian benci dari pemimpin kalian, maka cukup bencilah perbuatannya, namun jangan kalian melepaskan tangan kalian dari ketaatan kepadanya” (HR. Muslim no. 2155).Dari Ubadah bin Shamit radhiallahu’anhu, ia berkata:دعانا النبيُّ صلَّى اللهُ عليهِ وسلَّمَ فبايعناه، فقال فيما أخذ علينا : أن بايعنا على السمعِ والطاعةِ، في منشطِنا ومكرهِنا، وعسرِنا ويسرِنا وأثرةٍ علينا، وأن لا ننازعَ الأمرَ أهلَه، إلا أن تروا كُفرًا بَواحًا، عندكم من اللهِ فيه برهانٌ“Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam pernah memanggil kami, kemudian membaiat kami. Ketika membaiat kami beliau mengucapkan poin-poin baiat yaitu: taat dan patuh kepada pemimpin, baik dalam perkara yang kami sukai ataupun perkara yang tidak kami sukai, baik dalam keadaan sulit maupun keadaan lapang, dan tidak melepaskan ketaatan dari orang yang berhak ditaati (pemimpin). Kecuali ketika kalian melihat kekufuran yang jelas, yang kalian punya buktinya di hadapan Allah” (HR. Bukhari no. 7056, Muslim no. 1709).Hadits Ubadah bin Shamit menyatakan bahwa pemimpin yang melakukan kekufuran yang nyata bisa diperangi. Sedangkan dalam hadits Auf bin Malik, Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam melarang memerangi pemimpin selama masih shalat. Ini menunjukkan bahwa meninggalkan shalat adalah kekufuran yang nyata.Baca Juga: Meng-qadha’ Shalat Sunnah Qabliyah SubuhDalil Ijma SahabatDan para sahabat Nabi ijma’ (bersepakat) bahwa orang yang meninggalkan shalat 5 waktu maka dia keluar dari Islam. Abdullah bin Syaqiq Al ‘Uqaili mengatakan:لم يكن أصحاب النبي صلى الله عليه وسلم يرون شيئا من الأعمال تركه كفر غير الصلاة“Dahulu para sahabat Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam tidak memandang ada amalan yang bisa menyebabkan kekufuran jika meninggalkannya, kecuali shalat” (HR. At Tirmidzi no. 2622, dishahihkan Al Albani dalam Shahih At Tirmidzi).Dari Musawwar bin Makhramah radhiallahu’anhu:أنَّه دخَلَ مع ابنِ عبَّاس رَضِيَ اللهُ عَنْهما على عُمرَ رَضِيَ اللهُ عَنْه حين طُعِن، فقال ابنُ عبَّاسٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهما: (يا أميرَ المؤمنين، الصَّلاةَ! فقال: أجَلْ! إنَّه لا حَظَّ في الإسلامِ لِمَنْ أضاعَ الصَّلاةَ)“Ia masuk ke rumah Umar bin Khathab bersama Ibnu Abbas radhiallahu’anhuma ketika Umar (pagi harinya) ditusuk (oleh Abu Lu’luah). Maka Ibnu Abbas radhiallahu’anhuma berkata: Wahai Amirul Mukminin, ayo shalat! Umar pun menjawab: betul, tidak ada bagian dalam Islam bagi orang yang menyia-nyiakan shalat” (HR. Malik dalam Al Muwatha, 1/39, dishahihkan Al Albani dalam Irwaul Ghalil, 1/225).Demikian juga ternukil ijma dari kalangan tabi’in. Dari Ayyub bin Abi Tamimah As Sikhtiyani, beliau mengatakan:ترك الصلاة كفر لا نختلف فيه“Meninggalkan shalat dalah kekufuran, kami (para tabi’in) tidak berbeda pendapat dalam masalah tersebut” (HR. Al Marwadzi dalam Ta’zhim Qadris Shalah, no. 978).Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin rahimahullah mengatakan:إذا كان مُقرًّا بالفريضة، ولكن نفسه تغلبه كسلًا وتهاونًا، فإنَّ أهل العلم مختلفون في كفره، فمنهم مَن يرى أنَّ مَن ترك صلاة مفروضة، حتى يخرج وقتُها فإنه يكفُر، ومن العلماء مَن يراه لا يَكفُر إلَّا إذا تركها نهائيًّا، وهذا هو الصحيحُ؛ إذا تركها تركًا مطلقًا، بحيث أنه لا يهتمُّ بالصلاة؛ ولذا قال صلَّى اللهُ عليه وسلَّم: ((بين الرجلِ والشركِ تركُ الصَّلاةِ))، فظاهر الحديث هو الترك المطلَق، وكذلك حديثُ بُرَيدة: ((العهدُ الذي بيننا وبينهم الصلاةُ؛ فمَن ترَكَها فقدْ كفَرَ))، ولم يقُلْ: مَن ترك صلاةً، وعلى كلِّ حال؛ فالراجحُ عندي أنَّه لا يَكفُر إلَّا إذا تركها بالكليَّةِ“Jika seseorang mengakui wajibnya shalat namun ia dikalahkan oleh rasa malas dan meremehkan shalat. Maka para ulama berbeda pendapat apakah ia kafir atau tidak. Sebagian ulama menyatakan bahwa orang yang meninggalkan satu shalat wajib saja hingga keluar waktunya maka dia kafir. Sebagian ulama berpendapat ia tidak kafir kecuali jika ia meninggalkan seluruh shalat. Inilah pendapat yang benar. Yaitu seseorang menjadi kafir jika meninggalkan shalat secara mutlak. Karena ini berarti ia tidak ada keinginan sama sekali untuk shalat. Oleh karena itulah Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda: “Pembatas bagi antara seseorang dengan syirik dan kufur adalah meninggalkan shalat”. Zhahir hadits ini menunjukkan yang dimaksud Nabi adalah jika meninggalkan shalat secara mutlak. Demikian juga hadits Buraidah: “Sesungguhnya perjanjian antara kita dan mereka (kaum musyrikin) adalah shalat. Barangsiapa yang meninggalkannya maka ia telah kafir”. Nabi tidak bersabda: “barangsiapa yang meninggalkan satu shalat…”. Namun, ‘ala kulli haal, pendapat yang rajih ia tidak kafir kecuali jika meninggalkan shalat secara keseluruhan” (Majmu Fatawa war Rasail Ibnu Utsaimin, 12/51).Baca Juga: Keutamaan dan Kewajiban Shalat BerjamaahCara taubat bagi orang yang meninggalkan shalatOrang yang meninggalkan shalat wajib baginya untuk bertaubat kepada Allah dan kembali mendirikan shalat. Tidak ada kewajiban untuk mengulang syahadat kembali. Dengan ia bertaubat dan kembali mendirikan shalat, maka kembali pula status keislamannya.Syaikh Shalih Al Fauzan ketika ditanya: “Selama hidup saya sebagian besarnya saja jalani tanpa pernah mengerjakan shalat, apa yang harus saya lakukan sekarang?”. Beliau menjawab: ”Yang wajib bagi anda sekarang adalah bertaubat kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala dan menjaga shalat di sisa hidup anda. Dan hendaknya anda bersungguh-sungguh dalam bertaubat dengan menunaikan semua syarat-syaratnya, yaitu Menyesal atas dosa yang telah dilakukan Berhenti dari dosa yang dilakukan dan mewaspadainya Bertekad untuk tidak mengulangi dosa tersebut Jika anda telah benar-benar bertaubat dan senantiasa melakukan ketaatan pada sisa hidup anda dan senantiasa melaksanakan shalat, maka itu cukup bagi anda insya Allah. Dan anda tidak perlu meng-qadha shalat-shalat yang terlewat karena anda meninggalkannya dengan sengaja. Dan ini sebenarnya sebuah kekufuran terhadap Allah ‘azza wa jalla. Karena menurut pendapat yang tepat dari perselisihan yang ada diantara para ulama, meninggalkan shalat dengan sengaja membuat pelakunya keluar dari Islam walaupun ia tidak menganggap meninggalkan shalat itu boleh”.(Sumber: http://ar.islamway.net/fatwa/29838)Beliau tidak mensyaratkan untuk mengulang syahadat.Wahai kaum Muslimin, mari kita lebih serius lagi memperhatikan dan menjaga shalat kita dan juga orang-orang yang terdekat dengan kita. Jangan sampai kita dan orang-orang terdekat kita meninggalkan shalat yang diwajibkan Allah. Karena beratnya konsekuensi bagi orang yang meninggalkan shalat.Baca Juga:Semoga Allah memberi taufiq.***Penyusun: Yulian Purnama Artikel: Muslim.Or.Id🔍 Masya Allah Atau Masha Allah, Khawarij Artinya, Persamaan Gender Dalam Islam, Waktu Zakat Mal, Pria Jantan

Status Orang Yang Meninggalkan Shalat Fardhu

Ibadah shalat adalah ibadah yang agung. Ia juga merupakan ibadah yang urgen dan penting untuk senantiasa di jaga. Di sisi lain, banyak pula keutamaan-keutamaan dari ibadah shalat. Maka dengan begitu tingginya kedudukan shalat dalam Islam, meninggalkan ibadah ini pun berat konsekuensinya. Silakan simak penjelasan berikut.Baca Juga: Tidak Shalat Selama Bertahun-tahun, Apakah Harus Mengganti?Urgensi ibadah shalatAllah Ta’ala telah memerintahkan kita untuk mendirikan shalat. Allah Ta’ala berfirman:وَأَقِيمُواْ الصَّلاَةَ وَآتُواْ الزَّكَاةَ وَارْكَعُواْ مَعَ الرَّاكِعِين“Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan rukuklah beserta orang-orang yang rukuk” (QS. Al-Baqarah: 43).Allah Ta’ala juga berfirman:وَقُولُوا لِلنَّاسِ حُسْنًا وَأَقِيمُوا الصَّلَاةَ وَآتُوا الزَّكَاةَ ثُمَّ تَوَلَّيْتُمْ إِلَّا قَلِيلًا مِنْكُمْ وَأَنْتُمْ مُعْرِضُونَ“ucapkanlah kata-kata yang baik kepada manusia, dirikanlah shalat dan tunaikanlah zakat. Kemudian kamu tidak memenuhi janji itu, kecuali sebahagian kecil daripada kamu, dan kamu selalu berpaling” (QS. Al Baqarah: 83).Allah Ta’ala juga berfirman:وَأَقِيمُوا الصَّلَاةَ وَآتُوا الزَّكَاةَ وَمَا تُقَدِّمُوا لِأَنْفُسِكُمْ مِنْ خَيْرٍ تَجِدُوهُ عِنْدَ اللَّهِ“Dan dirikanlah shalat dan tunaikanlah zakat. Dan kebaikan apa saja yang kamu usahakan bagi dirimu, tentu kamu akan mendapat pahala nya pada sisi Allah” (QS. Al Baqarah: 110).Allah Ta’ala juga berfirman:وَأَنْ أَقِيمُوا الصَّلَاةَ وَاتَّقُوهُ وَهُوَ الَّذِي إِلَيْهِ تُحْشَرُونَ“dan agar mereka mendirikan shalat serta bertakwa kepada-Nya”. Dan Dialah Tuhan yang kepada-Nya-lah kamu akan dikumpulkan” (QS. An An’am: 72).Maka mendirikan shalat adalah menjalankan perintah Allah Ta’ala.Shalat juga salah satu dari rukun Islam. Dari Ibnu Umar radhiallahu’amhuma, Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:بُنِيَ الإسْلامُ علَى خَمْسٍ، شَهادَةِ أنْ لا إلَهَ إلَّا اللَّهُ، وأنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ ورَسولُهُ، وإقامِ الصَّلاةِ، وإيتاءِ الزَّكاةِ، وحَجِّ البَيْتِ، وصَوْمِ رَمَضانَ“Islam dibangun di atas 5 perkara: bersyahadat bahwa tiada sesembahan yang haq kecuali Allah dan Muhammad adalah utusan Allah, mendirikan shalat, membayar zakat, haji ke Baitullah dan puasa Ramadhan” (HR. Bukhari no.8, Muslim no. 16).Tidak semua ibadah termasuk rukun Islam. Ini menunjukkan ibadah-ibadah yang termasuk rukun Islam adalah ibadah yang sangat penting dan urgen. Dan diantaranya adalah shalat.Baca Juga: Apakah Orang Sakit Boleh Meninggalkan Shalat?Keutamaan shalat Shalat adalah perkara yang akan dihisab pertama kali di hari kiamat Dari Abu Hurairah radhiallahu’anhu, Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:إنَّ أولَ ما يُحاسَبُ به العبدُ يومَ القيامةِ من عملِه صلاتُه ، فإن صَلُحَتْ فقد أَفْلَحَ وأَنْجَح ، وإن فَسَدَتْ فقد خاب وخَسِرَ ، فإن انْتَقَص من فريضتِه شيئًا ، قال الربُّ تبارك وتعالى : انْظُروا هل لعَبْدِي من تَطَوُّعٍ فيُكَمِّلُ بها ما انتَقَص من الفريضةِ ، ثم يكونُ سائرُ عملِه على ذلك“Amalan pertama yang akan dihisab dari seorang hamba di hari kiamat adalah shalatnya. Jika shalatnya baik, maka ia akan beruntung dan selamat. Jika shalatnya rusak, maka ia akan merugi dan binasa. Jika ada shalat fardhunya yang kurang, maka Allah tabaraka wa ta’ala akan berkata: lihatlah apakah hamba-Ku ini memiliki amalan shalat sunnah? Kemudian disempurnakanlah yang kurang dari shalat fardhunya. Dan ini berlaku pada seluruh amalan lainnya” (HR. At Tirmidzi no. 413, dishahihkan Al Albani dalam Shahih At Tirmidzi). Allah perintahkan untuk menjaga shalat setiap waktu Allah Ta’ala berfirman:حَافِظُوا عَلَى الصَّلَوَاتِ وَالصَّلَاةِ الْوُسْطَى وَقُومُوا لِلَّهِ قَانِتِينَ“Jagalah shalat-shalat fardhu dan jagalah shalat wustha (shalat ashar) dan menghadaplah kepada Allah sebagai orang-orang yang taat” (QS. Al Baqarah: 238).Bahkan ketika sedang sakit sekalipun tetap diperintahkan shalat sesuai kemampuan. Dari Imran bin Hushain radhiallahu ‘anhu, beliau mengatakan:كانتْ بي بَواسيرُ ، فسأَلتُ النبيَّ صلَّى اللهُ عليه وسلَّم عنِ الصلاةِ ، فقال : صَلِّ قائمًا ، فإن لم تستَطِع فقاعدًا ، فإن لم تستَطِعْ فعلى جَنبٍ“Aku pernah menderita penyakit bawasir. Maka ku bertanya kepada Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam mengenai bagaimana aku shalat. Beliau bersabda: shalatlah sambil berdiri, jika tidak mampu maka shalatlah sambil duduk, jika tidak mampu maka shalatlah dengan berbaring menyamping” (HR. Al Bukhari, no. 1117).Baca Juga: Akibat Meninggalkan Shalat Jum’at Shalat adalah tiang agama Dari Imran bin Hushain radhiallahu’anhu, Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:رأسُ الأمرِ الإسلامُ، وعَمودُه الصَّلاةُ، وذِروةُ سَنامِهِ الجهادُ في سبيلِ اللهِ“Pangkal dari semua perkara adalah Islam dan tiang Islam dan puncaknya adalah jihad di jalan Allah” (HR. At Tirmidzi no. 2616, An Nasa-i no. 11330, dishahihkan Al Albani dalam Shahih At Tirmidzi). Shalat menghapuskan dosa-dosa Dari Abu Hurairah radhiallahu’anhu, Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:الصَّلاةُ الخمسُ والجمعةُ إلى الجمعةِ كفَّارةٌ لما بينَهنَّ ما لم تُغشَ الْكبائرُ“Shalat yang lima waktu, shalat Jum’at ke shalat Jum’at selanjutnya, ini semua menghapuskan dosa-dosa di antara keduanya, selama tidak melakukan dosa besar” (HR. Muslim no. 233).Dari Abu Hurairah radhiallahu’anhu, Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:أرأيتُم لوْ أنَّ نَهرًا ببابِ أَحدِكم يَغتسِلُ منه كلَّ يومٍ خَمْسَ مرَّاتٍ؛ هلْ يَبقَى مِن دَرَنِه شيءٌ؟ قالوا: لا يَبقَى من دَرنِه شيءٌ، قال: فذلِك مَثَلُ الصَّلواتِ الخمسِ؛ يَمْحُو اللهُ بهنَّ الخَطايا“Bagaimana menurut kalian jika di depan rumah kalian ada sungai lalu kalian mandi di sana lima kali sehari. Apakah ada kotoran di badan yang tersisa? Para sahabat menjawab: tentu tidak ada kotoran lagi yang tersisa. Nabi bersabda: Maka demikianlah shalat-shalat fardhu yang lima, Allah menghapuskan kesalahan-kesalahan manusia dengan shalat-shalat tersebut” (HR. Bukhari no. 528, Muslim no. 667).Baca Juga: Lamaran dari Orang yang Meninggalkan ShalatDari Utsman bin Affan radhiallahu’anhu, bahwa beliau mendengar Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:ما مِنِ امرئٍ مسلمٍ تَحضُرُه صلاةٌ مكتوبةٌ فيُحسِنُ وُضوءَها، وخُشوعَها، ورُكوعَها، إلَّا كانتْ كفَّارةً لِمَا قَبلَها من الذنوبِ ما لم تُؤتَ كبيرةٌ، وذلك الدَّهرَ كلَّه“Tidaklah ada seorang Muslim pun yang menghadiri shalat wajib, ia membaguskan wudhunya, membaguskan khusyuknya dna rukuknya, kecuali shalat tersebut menjadi kafarah atas dosa-dosanya yang telah lalu, selama dijauhi dosa besar. Dan itu berlaku sepanjang waktu” (HR. Muslim no. 228). Shalat mencegah orang dari berbuat maksiat Allah Ta’ala berfirman:إِنَّ الصَّلَاةَ تَنْهَى عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ“Sesungguhnya shalat mencegah dari perbuatan keji dan mungkar” (QS. Al Ankabut: 45).Hukum meninggalkan shalatDengan begitu tingginya dan utamanya kedudukan shalat dalam Islam, meninggalkan ibadah ini pun berat konsekuensinya. Orang yang meninggalkan shalat karena berkeyakinan shalat 5 waktu itu tidak wajib, maka ia keluar dari Islam. Ini adalah ijma ulama tidak ada khilafiyah di antara mereka. Imam An Nawawi rahimahullah mengatakan:إذا ترَك الصلاةَ جاحدًا لوجوبها، أو جَحَدَ وجوبَها ولم يتركْ فِعلَها في الصورة، فهو كافرٌ مرتدٌّ بإجماعِ المسلمين“Jika seseorang meninggalkan shalat karena mengingkari wajibnya shalat, atau ia mengingkari wajibnya shalat walaupun tidak meninggalkan shalat, maka ia kafir murtad dari agama Islam berdasarkan ijma ulama kaum Muslimin” (Al Majmu’, 3/14).Sedangkan orang yang meninggalkan shalat bukan karena mengingkari wajibnya, namun karena malas dan meremehkan, statusnya diperselisihkan oleh ulama: Madzhab Hambali berpendapat kafirnya orang yang meninggalkan shalat. Demikian juga salah satu pendapat dalam madzhab Syafi’i dan Maliki. Dan pendapat ini dikuatkan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dan Ibnul Qayyim. Pendapat madzhab Syafi’i dan Maliki mengatakan bahwa orang yang meninggalkan shalat tidak kafir, namun mereka dihukum oleh ulil amri dengan hukuman mati. Pendapat madzhab Hanafi mengatakan bahwa orang yang meninggalkan shalat tidak kafir, namun mereka dipenjara sampai kembali shalat. Pendapat yang rajih dalam masalah ini adalah pendapat pertama, yang mengatakan bahwa orang yang meninggalkan shalat itu kafir keluar dari Islam. Karena didukung oleh dalil-dalil yang kuat. Ini yang dikuatkan Syaikh Abdul Aziz bin Baz, Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin, Syaikh Shalih Al Fauzan, Syaikh Muhammad bin Ibrahim, dan para ulama besar lainnya.Baca Juga: Pria yang Meninggalkan Shalat Jama’ah Sungguh MerugiDalil Al Qur’anAllah Ta’ala berfirman:وَأَقِيمُوا الصَّلَاةَ وَلَا تَكُونُوا مِنَ الْمُشْرِكِينَ“Dan hendaknya mereka mendirikan shalat dan janganlah menjadi orang-orang yang Musyrik” (QS. Ar Rum: 31).Allah menyebutkan dalam ayat ini, diantara tanda orang-orang yang menjadi musyrik adalah meninggalkan shalat. Allah Ta’ala juga berfirman:فَخَلَفَ مِنْ بَعْدِهِمْ خَلْفٌ أَضَاعُوا الصَّلَاةَ وَاتَّبَعُوا الشَّهَوَاتِ فَسَوْفَ يَلْقَوْنَ غَيًّا“Maka datanglah sesudah mereka, pengganti (yang jelek) yang menyia-nyiakan shalat dan memperturutkan hawa nafsunya, maka mereka kelak akan menemui kesesatan” (QS. Maryam: 59).Pada ayat-ayat selanjutnya Allah Ta’ala menyebutkan tentang keadaan kaum Mukmin beserta nikmat-nikmat yang Allah berikan kepada mereka. Lalu di ayat ini Allah menyebutkan kaum yang lain yang bukan kaum Mukminin. Dan salah satu ciri mereka adalah menyia-nyiakan shalat.Baca Juga: Rajin Shalat Tarawih Tapi Tidak Shalat Wajib Berjamaah di MasjidDalil As SunnahDisebutkan juga dalam hadits dari Jabir bin Abdillah radhiallahu’anhu, Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:بَيْن الرَّجل وَبَيْن الشِّرْكِ وَالكُفر ترْكُ الصَّلاةِ“Pembatas bagi antara seseorang dengan syirik dan kufur adalah meninggalkan shalat” (HR. Muslim no. 82).Dari Abdullah bin Buraidah radhiallahu’anhu, Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:إنَّ العَهدَ الذي بيننا وبينهم الصَّلاةُ، فمَن تَرَكها فقدْ كَفَرَ“Sesungguhnya perjanjian antara kita dan mereka (kaum musyrikin) adalah shalat. Barangsiapa yang meninggalkannya maka ia telah kafir” (HR. At Tirmidzi no. 2621, dishahihkan Al Albani dalam Shahih At Tirmidzi).Dari Anas bin Malik radhiallahu’anhu, ia berkata:أنَّ النبيَّ صلَّى اللهُ عليه وسلَّم كان إذا غزَا بِنا قومًا، لم يكُن يَغزو بنا حتى يُصبِحَ ويَنظُرَ، فإنْ سمِعَ أذانًا كفَّ عنهم، وإنْ لم يَسمعْ أذانًا أغارَ عليهم“Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam jika beliau memimpin kami untuk memerangi suatu kaum, maka beliau tidak menyerang hingga waktu subuh. Beliau menunggu terlebih dahulu. Jika terdengar suara adzan, maka kami menahan diri (tidak menyerang). Namun jika tidak terdengar adzan maka baru kami serang” (HR. Bukhari no. 610, Muslim no. 1365).Baca Juga: Hukum Membaca Doa Ta’awudz ketika ShalatHadits ini menunjukkan bahwa kaum yang masih menegakkan shalat maka dihukumi sebagai kaum Muslimin dan tidak boleh diperangi. Sedangkan jika tidak menegakkan shalat maka dihukumi sebagai orang kafir dan diperangi (bersama ulil amri).Kemudian perhatikan dua hadits berikut. Dari Auf bin Malik dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ia bersabda,خيار أئمتكم الذين تحبونهم ويحبونكم ويصلون عليكم وتصلون عليهم وشرار أئمتكم الذين تبغضونهم ويبغضونكم وتلعنونهم ويلعنونكم قيل يا رسول الله أفلا ننابذهم بالسيف فقال لا ما الصلاة وإذا رأيتم من ولاتكم شيئا تكرهونه فاكرهوا عمله ولا تنزعوا يدا من طاعة“Sebaik-baik pemimpin kalian adalah pemimpin yang kalian cintai, dan mereka pun mencintai kalian. Kalian mendo’akan mereka, mereka pun mendoakan kalian. Seburuk-buruk pemimpin kalian adalah yang kalian benci, mereka pun benci kepada kalian. Kalian pun melaknat mereka, mereka pun melaknat kalian”. Para sahabat bertanya, “Ya Rasulullah apakah kita perangi saja mereka dengan senjata?”. Nabi menjawab, “Jangan, selama mereka masih shalat. Bila kalian melihat sesuatu yang kalian benci dari pemimpin kalian, maka cukup bencilah perbuatannya, namun jangan kalian melepaskan tangan kalian dari ketaatan kepadanya” (HR. Muslim no. 2155).Dari Ubadah bin Shamit radhiallahu’anhu, ia berkata:دعانا النبيُّ صلَّى اللهُ عليهِ وسلَّمَ فبايعناه، فقال فيما أخذ علينا : أن بايعنا على السمعِ والطاعةِ، في منشطِنا ومكرهِنا، وعسرِنا ويسرِنا وأثرةٍ علينا، وأن لا ننازعَ الأمرَ أهلَه، إلا أن تروا كُفرًا بَواحًا، عندكم من اللهِ فيه برهانٌ“Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam pernah memanggil kami, kemudian membaiat kami. Ketika membaiat kami beliau mengucapkan poin-poin baiat yaitu: taat dan patuh kepada pemimpin, baik dalam perkara yang kami sukai ataupun perkara yang tidak kami sukai, baik dalam keadaan sulit maupun keadaan lapang, dan tidak melepaskan ketaatan dari orang yang berhak ditaati (pemimpin). Kecuali ketika kalian melihat kekufuran yang jelas, yang kalian punya buktinya di hadapan Allah” (HR. Bukhari no. 7056, Muslim no. 1709).Hadits Ubadah bin Shamit menyatakan bahwa pemimpin yang melakukan kekufuran yang nyata bisa diperangi. Sedangkan dalam hadits Auf bin Malik, Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam melarang memerangi pemimpin selama masih shalat. Ini menunjukkan bahwa meninggalkan shalat adalah kekufuran yang nyata.Baca Juga: Meng-qadha’ Shalat Sunnah Qabliyah SubuhDalil Ijma SahabatDan para sahabat Nabi ijma’ (bersepakat) bahwa orang yang meninggalkan shalat 5 waktu maka dia keluar dari Islam. Abdullah bin Syaqiq Al ‘Uqaili mengatakan:لم يكن أصحاب النبي صلى الله عليه وسلم يرون شيئا من الأعمال تركه كفر غير الصلاة“Dahulu para sahabat Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam tidak memandang ada amalan yang bisa menyebabkan kekufuran jika meninggalkannya, kecuali shalat” (HR. At Tirmidzi no. 2622, dishahihkan Al Albani dalam Shahih At Tirmidzi).Dari Musawwar bin Makhramah radhiallahu’anhu:أنَّه دخَلَ مع ابنِ عبَّاس رَضِيَ اللهُ عَنْهما على عُمرَ رَضِيَ اللهُ عَنْه حين طُعِن، فقال ابنُ عبَّاسٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهما: (يا أميرَ المؤمنين، الصَّلاةَ! فقال: أجَلْ! إنَّه لا حَظَّ في الإسلامِ لِمَنْ أضاعَ الصَّلاةَ)“Ia masuk ke rumah Umar bin Khathab bersama Ibnu Abbas radhiallahu’anhuma ketika Umar (pagi harinya) ditusuk (oleh Abu Lu’luah). Maka Ibnu Abbas radhiallahu’anhuma berkata: Wahai Amirul Mukminin, ayo shalat! Umar pun menjawab: betul, tidak ada bagian dalam Islam bagi orang yang menyia-nyiakan shalat” (HR. Malik dalam Al Muwatha, 1/39, dishahihkan Al Albani dalam Irwaul Ghalil, 1/225).Demikian juga ternukil ijma dari kalangan tabi’in. Dari Ayyub bin Abi Tamimah As Sikhtiyani, beliau mengatakan:ترك الصلاة كفر لا نختلف فيه“Meninggalkan shalat dalah kekufuran, kami (para tabi’in) tidak berbeda pendapat dalam masalah tersebut” (HR. Al Marwadzi dalam Ta’zhim Qadris Shalah, no. 978).Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin rahimahullah mengatakan:إذا كان مُقرًّا بالفريضة، ولكن نفسه تغلبه كسلًا وتهاونًا، فإنَّ أهل العلم مختلفون في كفره، فمنهم مَن يرى أنَّ مَن ترك صلاة مفروضة، حتى يخرج وقتُها فإنه يكفُر، ومن العلماء مَن يراه لا يَكفُر إلَّا إذا تركها نهائيًّا، وهذا هو الصحيحُ؛ إذا تركها تركًا مطلقًا، بحيث أنه لا يهتمُّ بالصلاة؛ ولذا قال صلَّى اللهُ عليه وسلَّم: ((بين الرجلِ والشركِ تركُ الصَّلاةِ))، فظاهر الحديث هو الترك المطلَق، وكذلك حديثُ بُرَيدة: ((العهدُ الذي بيننا وبينهم الصلاةُ؛ فمَن ترَكَها فقدْ كفَرَ))، ولم يقُلْ: مَن ترك صلاةً، وعلى كلِّ حال؛ فالراجحُ عندي أنَّه لا يَكفُر إلَّا إذا تركها بالكليَّةِ“Jika seseorang mengakui wajibnya shalat namun ia dikalahkan oleh rasa malas dan meremehkan shalat. Maka para ulama berbeda pendapat apakah ia kafir atau tidak. Sebagian ulama menyatakan bahwa orang yang meninggalkan satu shalat wajib saja hingga keluar waktunya maka dia kafir. Sebagian ulama berpendapat ia tidak kafir kecuali jika ia meninggalkan seluruh shalat. Inilah pendapat yang benar. Yaitu seseorang menjadi kafir jika meninggalkan shalat secara mutlak. Karena ini berarti ia tidak ada keinginan sama sekali untuk shalat. Oleh karena itulah Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda: “Pembatas bagi antara seseorang dengan syirik dan kufur adalah meninggalkan shalat”. Zhahir hadits ini menunjukkan yang dimaksud Nabi adalah jika meninggalkan shalat secara mutlak. Demikian juga hadits Buraidah: “Sesungguhnya perjanjian antara kita dan mereka (kaum musyrikin) adalah shalat. Barangsiapa yang meninggalkannya maka ia telah kafir”. Nabi tidak bersabda: “barangsiapa yang meninggalkan satu shalat…”. Namun, ‘ala kulli haal, pendapat yang rajih ia tidak kafir kecuali jika meninggalkan shalat secara keseluruhan” (Majmu Fatawa war Rasail Ibnu Utsaimin, 12/51).Baca Juga: Keutamaan dan Kewajiban Shalat BerjamaahCara taubat bagi orang yang meninggalkan shalatOrang yang meninggalkan shalat wajib baginya untuk bertaubat kepada Allah dan kembali mendirikan shalat. Tidak ada kewajiban untuk mengulang syahadat kembali. Dengan ia bertaubat dan kembali mendirikan shalat, maka kembali pula status keislamannya.Syaikh Shalih Al Fauzan ketika ditanya: “Selama hidup saya sebagian besarnya saja jalani tanpa pernah mengerjakan shalat, apa yang harus saya lakukan sekarang?”. Beliau menjawab: ”Yang wajib bagi anda sekarang adalah bertaubat kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala dan menjaga shalat di sisa hidup anda. Dan hendaknya anda bersungguh-sungguh dalam bertaubat dengan menunaikan semua syarat-syaratnya, yaitu Menyesal atas dosa yang telah dilakukan Berhenti dari dosa yang dilakukan dan mewaspadainya Bertekad untuk tidak mengulangi dosa tersebut Jika anda telah benar-benar bertaubat dan senantiasa melakukan ketaatan pada sisa hidup anda dan senantiasa melaksanakan shalat, maka itu cukup bagi anda insya Allah. Dan anda tidak perlu meng-qadha shalat-shalat yang terlewat karena anda meninggalkannya dengan sengaja. Dan ini sebenarnya sebuah kekufuran terhadap Allah ‘azza wa jalla. Karena menurut pendapat yang tepat dari perselisihan yang ada diantara para ulama, meninggalkan shalat dengan sengaja membuat pelakunya keluar dari Islam walaupun ia tidak menganggap meninggalkan shalat itu boleh”.(Sumber: http://ar.islamway.net/fatwa/29838)Beliau tidak mensyaratkan untuk mengulang syahadat.Wahai kaum Muslimin, mari kita lebih serius lagi memperhatikan dan menjaga shalat kita dan juga orang-orang yang terdekat dengan kita. Jangan sampai kita dan orang-orang terdekat kita meninggalkan shalat yang diwajibkan Allah. Karena beratnya konsekuensi bagi orang yang meninggalkan shalat.Baca Juga:Semoga Allah memberi taufiq.***Penyusun: Yulian Purnama Artikel: Muslim.Or.Id🔍 Masya Allah Atau Masha Allah, Khawarij Artinya, Persamaan Gender Dalam Islam, Waktu Zakat Mal, Pria Jantan
Ibadah shalat adalah ibadah yang agung. Ia juga merupakan ibadah yang urgen dan penting untuk senantiasa di jaga. Di sisi lain, banyak pula keutamaan-keutamaan dari ibadah shalat. Maka dengan begitu tingginya kedudukan shalat dalam Islam, meninggalkan ibadah ini pun berat konsekuensinya. Silakan simak penjelasan berikut.Baca Juga: Tidak Shalat Selama Bertahun-tahun, Apakah Harus Mengganti?Urgensi ibadah shalatAllah Ta’ala telah memerintahkan kita untuk mendirikan shalat. Allah Ta’ala berfirman:وَأَقِيمُواْ الصَّلاَةَ وَآتُواْ الزَّكَاةَ وَارْكَعُواْ مَعَ الرَّاكِعِين“Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan rukuklah beserta orang-orang yang rukuk” (QS. Al-Baqarah: 43).Allah Ta’ala juga berfirman:وَقُولُوا لِلنَّاسِ حُسْنًا وَأَقِيمُوا الصَّلَاةَ وَآتُوا الزَّكَاةَ ثُمَّ تَوَلَّيْتُمْ إِلَّا قَلِيلًا مِنْكُمْ وَأَنْتُمْ مُعْرِضُونَ“ucapkanlah kata-kata yang baik kepada manusia, dirikanlah shalat dan tunaikanlah zakat. Kemudian kamu tidak memenuhi janji itu, kecuali sebahagian kecil daripada kamu, dan kamu selalu berpaling” (QS. Al Baqarah: 83).Allah Ta’ala juga berfirman:وَأَقِيمُوا الصَّلَاةَ وَآتُوا الزَّكَاةَ وَمَا تُقَدِّمُوا لِأَنْفُسِكُمْ مِنْ خَيْرٍ تَجِدُوهُ عِنْدَ اللَّهِ“Dan dirikanlah shalat dan tunaikanlah zakat. Dan kebaikan apa saja yang kamu usahakan bagi dirimu, tentu kamu akan mendapat pahala nya pada sisi Allah” (QS. Al Baqarah: 110).Allah Ta’ala juga berfirman:وَأَنْ أَقِيمُوا الصَّلَاةَ وَاتَّقُوهُ وَهُوَ الَّذِي إِلَيْهِ تُحْشَرُونَ“dan agar mereka mendirikan shalat serta bertakwa kepada-Nya”. Dan Dialah Tuhan yang kepada-Nya-lah kamu akan dikumpulkan” (QS. An An’am: 72).Maka mendirikan shalat adalah menjalankan perintah Allah Ta’ala.Shalat juga salah satu dari rukun Islam. Dari Ibnu Umar radhiallahu’amhuma, Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:بُنِيَ الإسْلامُ علَى خَمْسٍ، شَهادَةِ أنْ لا إلَهَ إلَّا اللَّهُ، وأنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ ورَسولُهُ، وإقامِ الصَّلاةِ، وإيتاءِ الزَّكاةِ، وحَجِّ البَيْتِ، وصَوْمِ رَمَضانَ“Islam dibangun di atas 5 perkara: bersyahadat bahwa tiada sesembahan yang haq kecuali Allah dan Muhammad adalah utusan Allah, mendirikan shalat, membayar zakat, haji ke Baitullah dan puasa Ramadhan” (HR. Bukhari no.8, Muslim no. 16).Tidak semua ibadah termasuk rukun Islam. Ini menunjukkan ibadah-ibadah yang termasuk rukun Islam adalah ibadah yang sangat penting dan urgen. Dan diantaranya adalah shalat.Baca Juga: Apakah Orang Sakit Boleh Meninggalkan Shalat?Keutamaan shalat Shalat adalah perkara yang akan dihisab pertama kali di hari kiamat Dari Abu Hurairah radhiallahu’anhu, Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:إنَّ أولَ ما يُحاسَبُ به العبدُ يومَ القيامةِ من عملِه صلاتُه ، فإن صَلُحَتْ فقد أَفْلَحَ وأَنْجَح ، وإن فَسَدَتْ فقد خاب وخَسِرَ ، فإن انْتَقَص من فريضتِه شيئًا ، قال الربُّ تبارك وتعالى : انْظُروا هل لعَبْدِي من تَطَوُّعٍ فيُكَمِّلُ بها ما انتَقَص من الفريضةِ ، ثم يكونُ سائرُ عملِه على ذلك“Amalan pertama yang akan dihisab dari seorang hamba di hari kiamat adalah shalatnya. Jika shalatnya baik, maka ia akan beruntung dan selamat. Jika shalatnya rusak, maka ia akan merugi dan binasa. Jika ada shalat fardhunya yang kurang, maka Allah tabaraka wa ta’ala akan berkata: lihatlah apakah hamba-Ku ini memiliki amalan shalat sunnah? Kemudian disempurnakanlah yang kurang dari shalat fardhunya. Dan ini berlaku pada seluruh amalan lainnya” (HR. At Tirmidzi no. 413, dishahihkan Al Albani dalam Shahih At Tirmidzi). Allah perintahkan untuk menjaga shalat setiap waktu Allah Ta’ala berfirman:حَافِظُوا عَلَى الصَّلَوَاتِ وَالصَّلَاةِ الْوُسْطَى وَقُومُوا لِلَّهِ قَانِتِينَ“Jagalah shalat-shalat fardhu dan jagalah shalat wustha (shalat ashar) dan menghadaplah kepada Allah sebagai orang-orang yang taat” (QS. Al Baqarah: 238).Bahkan ketika sedang sakit sekalipun tetap diperintahkan shalat sesuai kemampuan. Dari Imran bin Hushain radhiallahu ‘anhu, beliau mengatakan:كانتْ بي بَواسيرُ ، فسأَلتُ النبيَّ صلَّى اللهُ عليه وسلَّم عنِ الصلاةِ ، فقال : صَلِّ قائمًا ، فإن لم تستَطِع فقاعدًا ، فإن لم تستَطِعْ فعلى جَنبٍ“Aku pernah menderita penyakit bawasir. Maka ku bertanya kepada Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam mengenai bagaimana aku shalat. Beliau bersabda: shalatlah sambil berdiri, jika tidak mampu maka shalatlah sambil duduk, jika tidak mampu maka shalatlah dengan berbaring menyamping” (HR. Al Bukhari, no. 1117).Baca Juga: Akibat Meninggalkan Shalat Jum’at Shalat adalah tiang agama Dari Imran bin Hushain radhiallahu’anhu, Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:رأسُ الأمرِ الإسلامُ، وعَمودُه الصَّلاةُ، وذِروةُ سَنامِهِ الجهادُ في سبيلِ اللهِ“Pangkal dari semua perkara adalah Islam dan tiang Islam dan puncaknya adalah jihad di jalan Allah” (HR. At Tirmidzi no. 2616, An Nasa-i no. 11330, dishahihkan Al Albani dalam Shahih At Tirmidzi). Shalat menghapuskan dosa-dosa Dari Abu Hurairah radhiallahu’anhu, Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:الصَّلاةُ الخمسُ والجمعةُ إلى الجمعةِ كفَّارةٌ لما بينَهنَّ ما لم تُغشَ الْكبائرُ“Shalat yang lima waktu, shalat Jum’at ke shalat Jum’at selanjutnya, ini semua menghapuskan dosa-dosa di antara keduanya, selama tidak melakukan dosa besar” (HR. Muslim no. 233).Dari Abu Hurairah radhiallahu’anhu, Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:أرأيتُم لوْ أنَّ نَهرًا ببابِ أَحدِكم يَغتسِلُ منه كلَّ يومٍ خَمْسَ مرَّاتٍ؛ هلْ يَبقَى مِن دَرَنِه شيءٌ؟ قالوا: لا يَبقَى من دَرنِه شيءٌ، قال: فذلِك مَثَلُ الصَّلواتِ الخمسِ؛ يَمْحُو اللهُ بهنَّ الخَطايا“Bagaimana menurut kalian jika di depan rumah kalian ada sungai lalu kalian mandi di sana lima kali sehari. Apakah ada kotoran di badan yang tersisa? Para sahabat menjawab: tentu tidak ada kotoran lagi yang tersisa. Nabi bersabda: Maka demikianlah shalat-shalat fardhu yang lima, Allah menghapuskan kesalahan-kesalahan manusia dengan shalat-shalat tersebut” (HR. Bukhari no. 528, Muslim no. 667).Baca Juga: Lamaran dari Orang yang Meninggalkan ShalatDari Utsman bin Affan radhiallahu’anhu, bahwa beliau mendengar Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:ما مِنِ امرئٍ مسلمٍ تَحضُرُه صلاةٌ مكتوبةٌ فيُحسِنُ وُضوءَها، وخُشوعَها، ورُكوعَها، إلَّا كانتْ كفَّارةً لِمَا قَبلَها من الذنوبِ ما لم تُؤتَ كبيرةٌ، وذلك الدَّهرَ كلَّه“Tidaklah ada seorang Muslim pun yang menghadiri shalat wajib, ia membaguskan wudhunya, membaguskan khusyuknya dna rukuknya, kecuali shalat tersebut menjadi kafarah atas dosa-dosanya yang telah lalu, selama dijauhi dosa besar. Dan itu berlaku sepanjang waktu” (HR. Muslim no. 228). Shalat mencegah orang dari berbuat maksiat Allah Ta’ala berfirman:إِنَّ الصَّلَاةَ تَنْهَى عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ“Sesungguhnya shalat mencegah dari perbuatan keji dan mungkar” (QS. Al Ankabut: 45).Hukum meninggalkan shalatDengan begitu tingginya dan utamanya kedudukan shalat dalam Islam, meninggalkan ibadah ini pun berat konsekuensinya. Orang yang meninggalkan shalat karena berkeyakinan shalat 5 waktu itu tidak wajib, maka ia keluar dari Islam. Ini adalah ijma ulama tidak ada khilafiyah di antara mereka. Imam An Nawawi rahimahullah mengatakan:إذا ترَك الصلاةَ جاحدًا لوجوبها، أو جَحَدَ وجوبَها ولم يتركْ فِعلَها في الصورة، فهو كافرٌ مرتدٌّ بإجماعِ المسلمين“Jika seseorang meninggalkan shalat karena mengingkari wajibnya shalat, atau ia mengingkari wajibnya shalat walaupun tidak meninggalkan shalat, maka ia kafir murtad dari agama Islam berdasarkan ijma ulama kaum Muslimin” (Al Majmu’, 3/14).Sedangkan orang yang meninggalkan shalat bukan karena mengingkari wajibnya, namun karena malas dan meremehkan, statusnya diperselisihkan oleh ulama: Madzhab Hambali berpendapat kafirnya orang yang meninggalkan shalat. Demikian juga salah satu pendapat dalam madzhab Syafi’i dan Maliki. Dan pendapat ini dikuatkan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dan Ibnul Qayyim. Pendapat madzhab Syafi’i dan Maliki mengatakan bahwa orang yang meninggalkan shalat tidak kafir, namun mereka dihukum oleh ulil amri dengan hukuman mati. Pendapat madzhab Hanafi mengatakan bahwa orang yang meninggalkan shalat tidak kafir, namun mereka dipenjara sampai kembali shalat. Pendapat yang rajih dalam masalah ini adalah pendapat pertama, yang mengatakan bahwa orang yang meninggalkan shalat itu kafir keluar dari Islam. Karena didukung oleh dalil-dalil yang kuat. Ini yang dikuatkan Syaikh Abdul Aziz bin Baz, Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin, Syaikh Shalih Al Fauzan, Syaikh Muhammad bin Ibrahim, dan para ulama besar lainnya.Baca Juga: Pria yang Meninggalkan Shalat Jama’ah Sungguh MerugiDalil Al Qur’anAllah Ta’ala berfirman:وَأَقِيمُوا الصَّلَاةَ وَلَا تَكُونُوا مِنَ الْمُشْرِكِينَ“Dan hendaknya mereka mendirikan shalat dan janganlah menjadi orang-orang yang Musyrik” (QS. Ar Rum: 31).Allah menyebutkan dalam ayat ini, diantara tanda orang-orang yang menjadi musyrik adalah meninggalkan shalat. Allah Ta’ala juga berfirman:فَخَلَفَ مِنْ بَعْدِهِمْ خَلْفٌ أَضَاعُوا الصَّلَاةَ وَاتَّبَعُوا الشَّهَوَاتِ فَسَوْفَ يَلْقَوْنَ غَيًّا“Maka datanglah sesudah mereka, pengganti (yang jelek) yang menyia-nyiakan shalat dan memperturutkan hawa nafsunya, maka mereka kelak akan menemui kesesatan” (QS. Maryam: 59).Pada ayat-ayat selanjutnya Allah Ta’ala menyebutkan tentang keadaan kaum Mukmin beserta nikmat-nikmat yang Allah berikan kepada mereka. Lalu di ayat ini Allah menyebutkan kaum yang lain yang bukan kaum Mukminin. Dan salah satu ciri mereka adalah menyia-nyiakan shalat.Baca Juga: Rajin Shalat Tarawih Tapi Tidak Shalat Wajib Berjamaah di MasjidDalil As SunnahDisebutkan juga dalam hadits dari Jabir bin Abdillah radhiallahu’anhu, Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:بَيْن الرَّجل وَبَيْن الشِّرْكِ وَالكُفر ترْكُ الصَّلاةِ“Pembatas bagi antara seseorang dengan syirik dan kufur adalah meninggalkan shalat” (HR. Muslim no. 82).Dari Abdullah bin Buraidah radhiallahu’anhu, Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:إنَّ العَهدَ الذي بيننا وبينهم الصَّلاةُ، فمَن تَرَكها فقدْ كَفَرَ“Sesungguhnya perjanjian antara kita dan mereka (kaum musyrikin) adalah shalat. Barangsiapa yang meninggalkannya maka ia telah kafir” (HR. At Tirmidzi no. 2621, dishahihkan Al Albani dalam Shahih At Tirmidzi).Dari Anas bin Malik radhiallahu’anhu, ia berkata:أنَّ النبيَّ صلَّى اللهُ عليه وسلَّم كان إذا غزَا بِنا قومًا، لم يكُن يَغزو بنا حتى يُصبِحَ ويَنظُرَ، فإنْ سمِعَ أذانًا كفَّ عنهم، وإنْ لم يَسمعْ أذانًا أغارَ عليهم“Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam jika beliau memimpin kami untuk memerangi suatu kaum, maka beliau tidak menyerang hingga waktu subuh. Beliau menunggu terlebih dahulu. Jika terdengar suara adzan, maka kami menahan diri (tidak menyerang). Namun jika tidak terdengar adzan maka baru kami serang” (HR. Bukhari no. 610, Muslim no. 1365).Baca Juga: Hukum Membaca Doa Ta’awudz ketika ShalatHadits ini menunjukkan bahwa kaum yang masih menegakkan shalat maka dihukumi sebagai kaum Muslimin dan tidak boleh diperangi. Sedangkan jika tidak menegakkan shalat maka dihukumi sebagai orang kafir dan diperangi (bersama ulil amri).Kemudian perhatikan dua hadits berikut. Dari Auf bin Malik dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ia bersabda,خيار أئمتكم الذين تحبونهم ويحبونكم ويصلون عليكم وتصلون عليهم وشرار أئمتكم الذين تبغضونهم ويبغضونكم وتلعنونهم ويلعنونكم قيل يا رسول الله أفلا ننابذهم بالسيف فقال لا ما الصلاة وإذا رأيتم من ولاتكم شيئا تكرهونه فاكرهوا عمله ولا تنزعوا يدا من طاعة“Sebaik-baik pemimpin kalian adalah pemimpin yang kalian cintai, dan mereka pun mencintai kalian. Kalian mendo’akan mereka, mereka pun mendoakan kalian. Seburuk-buruk pemimpin kalian adalah yang kalian benci, mereka pun benci kepada kalian. Kalian pun melaknat mereka, mereka pun melaknat kalian”. Para sahabat bertanya, “Ya Rasulullah apakah kita perangi saja mereka dengan senjata?”. Nabi menjawab, “Jangan, selama mereka masih shalat. Bila kalian melihat sesuatu yang kalian benci dari pemimpin kalian, maka cukup bencilah perbuatannya, namun jangan kalian melepaskan tangan kalian dari ketaatan kepadanya” (HR. Muslim no. 2155).Dari Ubadah bin Shamit radhiallahu’anhu, ia berkata:دعانا النبيُّ صلَّى اللهُ عليهِ وسلَّمَ فبايعناه، فقال فيما أخذ علينا : أن بايعنا على السمعِ والطاعةِ، في منشطِنا ومكرهِنا، وعسرِنا ويسرِنا وأثرةٍ علينا، وأن لا ننازعَ الأمرَ أهلَه، إلا أن تروا كُفرًا بَواحًا، عندكم من اللهِ فيه برهانٌ“Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam pernah memanggil kami, kemudian membaiat kami. Ketika membaiat kami beliau mengucapkan poin-poin baiat yaitu: taat dan patuh kepada pemimpin, baik dalam perkara yang kami sukai ataupun perkara yang tidak kami sukai, baik dalam keadaan sulit maupun keadaan lapang, dan tidak melepaskan ketaatan dari orang yang berhak ditaati (pemimpin). Kecuali ketika kalian melihat kekufuran yang jelas, yang kalian punya buktinya di hadapan Allah” (HR. Bukhari no. 7056, Muslim no. 1709).Hadits Ubadah bin Shamit menyatakan bahwa pemimpin yang melakukan kekufuran yang nyata bisa diperangi. Sedangkan dalam hadits Auf bin Malik, Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam melarang memerangi pemimpin selama masih shalat. Ini menunjukkan bahwa meninggalkan shalat adalah kekufuran yang nyata.Baca Juga: Meng-qadha’ Shalat Sunnah Qabliyah SubuhDalil Ijma SahabatDan para sahabat Nabi ijma’ (bersepakat) bahwa orang yang meninggalkan shalat 5 waktu maka dia keluar dari Islam. Abdullah bin Syaqiq Al ‘Uqaili mengatakan:لم يكن أصحاب النبي صلى الله عليه وسلم يرون شيئا من الأعمال تركه كفر غير الصلاة“Dahulu para sahabat Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam tidak memandang ada amalan yang bisa menyebabkan kekufuran jika meninggalkannya, kecuali shalat” (HR. At Tirmidzi no. 2622, dishahihkan Al Albani dalam Shahih At Tirmidzi).Dari Musawwar bin Makhramah radhiallahu’anhu:أنَّه دخَلَ مع ابنِ عبَّاس رَضِيَ اللهُ عَنْهما على عُمرَ رَضِيَ اللهُ عَنْه حين طُعِن، فقال ابنُ عبَّاسٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهما: (يا أميرَ المؤمنين، الصَّلاةَ! فقال: أجَلْ! إنَّه لا حَظَّ في الإسلامِ لِمَنْ أضاعَ الصَّلاةَ)“Ia masuk ke rumah Umar bin Khathab bersama Ibnu Abbas radhiallahu’anhuma ketika Umar (pagi harinya) ditusuk (oleh Abu Lu’luah). Maka Ibnu Abbas radhiallahu’anhuma berkata: Wahai Amirul Mukminin, ayo shalat! Umar pun menjawab: betul, tidak ada bagian dalam Islam bagi orang yang menyia-nyiakan shalat” (HR. Malik dalam Al Muwatha, 1/39, dishahihkan Al Albani dalam Irwaul Ghalil, 1/225).Demikian juga ternukil ijma dari kalangan tabi’in. Dari Ayyub bin Abi Tamimah As Sikhtiyani, beliau mengatakan:ترك الصلاة كفر لا نختلف فيه“Meninggalkan shalat dalah kekufuran, kami (para tabi’in) tidak berbeda pendapat dalam masalah tersebut” (HR. Al Marwadzi dalam Ta’zhim Qadris Shalah, no. 978).Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin rahimahullah mengatakan:إذا كان مُقرًّا بالفريضة، ولكن نفسه تغلبه كسلًا وتهاونًا، فإنَّ أهل العلم مختلفون في كفره، فمنهم مَن يرى أنَّ مَن ترك صلاة مفروضة، حتى يخرج وقتُها فإنه يكفُر، ومن العلماء مَن يراه لا يَكفُر إلَّا إذا تركها نهائيًّا، وهذا هو الصحيحُ؛ إذا تركها تركًا مطلقًا، بحيث أنه لا يهتمُّ بالصلاة؛ ولذا قال صلَّى اللهُ عليه وسلَّم: ((بين الرجلِ والشركِ تركُ الصَّلاةِ))، فظاهر الحديث هو الترك المطلَق، وكذلك حديثُ بُرَيدة: ((العهدُ الذي بيننا وبينهم الصلاةُ؛ فمَن ترَكَها فقدْ كفَرَ))، ولم يقُلْ: مَن ترك صلاةً، وعلى كلِّ حال؛ فالراجحُ عندي أنَّه لا يَكفُر إلَّا إذا تركها بالكليَّةِ“Jika seseorang mengakui wajibnya shalat namun ia dikalahkan oleh rasa malas dan meremehkan shalat. Maka para ulama berbeda pendapat apakah ia kafir atau tidak. Sebagian ulama menyatakan bahwa orang yang meninggalkan satu shalat wajib saja hingga keluar waktunya maka dia kafir. Sebagian ulama berpendapat ia tidak kafir kecuali jika ia meninggalkan seluruh shalat. Inilah pendapat yang benar. Yaitu seseorang menjadi kafir jika meninggalkan shalat secara mutlak. Karena ini berarti ia tidak ada keinginan sama sekali untuk shalat. Oleh karena itulah Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda: “Pembatas bagi antara seseorang dengan syirik dan kufur adalah meninggalkan shalat”. Zhahir hadits ini menunjukkan yang dimaksud Nabi adalah jika meninggalkan shalat secara mutlak. Demikian juga hadits Buraidah: “Sesungguhnya perjanjian antara kita dan mereka (kaum musyrikin) adalah shalat. Barangsiapa yang meninggalkannya maka ia telah kafir”. Nabi tidak bersabda: “barangsiapa yang meninggalkan satu shalat…”. Namun, ‘ala kulli haal, pendapat yang rajih ia tidak kafir kecuali jika meninggalkan shalat secara keseluruhan” (Majmu Fatawa war Rasail Ibnu Utsaimin, 12/51).Baca Juga: Keutamaan dan Kewajiban Shalat BerjamaahCara taubat bagi orang yang meninggalkan shalatOrang yang meninggalkan shalat wajib baginya untuk bertaubat kepada Allah dan kembali mendirikan shalat. Tidak ada kewajiban untuk mengulang syahadat kembali. Dengan ia bertaubat dan kembali mendirikan shalat, maka kembali pula status keislamannya.Syaikh Shalih Al Fauzan ketika ditanya: “Selama hidup saya sebagian besarnya saja jalani tanpa pernah mengerjakan shalat, apa yang harus saya lakukan sekarang?”. Beliau menjawab: ”Yang wajib bagi anda sekarang adalah bertaubat kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala dan menjaga shalat di sisa hidup anda. Dan hendaknya anda bersungguh-sungguh dalam bertaubat dengan menunaikan semua syarat-syaratnya, yaitu Menyesal atas dosa yang telah dilakukan Berhenti dari dosa yang dilakukan dan mewaspadainya Bertekad untuk tidak mengulangi dosa tersebut Jika anda telah benar-benar bertaubat dan senantiasa melakukan ketaatan pada sisa hidup anda dan senantiasa melaksanakan shalat, maka itu cukup bagi anda insya Allah. Dan anda tidak perlu meng-qadha shalat-shalat yang terlewat karena anda meninggalkannya dengan sengaja. Dan ini sebenarnya sebuah kekufuran terhadap Allah ‘azza wa jalla. Karena menurut pendapat yang tepat dari perselisihan yang ada diantara para ulama, meninggalkan shalat dengan sengaja membuat pelakunya keluar dari Islam walaupun ia tidak menganggap meninggalkan shalat itu boleh”.(Sumber: http://ar.islamway.net/fatwa/29838)Beliau tidak mensyaratkan untuk mengulang syahadat.Wahai kaum Muslimin, mari kita lebih serius lagi memperhatikan dan menjaga shalat kita dan juga orang-orang yang terdekat dengan kita. Jangan sampai kita dan orang-orang terdekat kita meninggalkan shalat yang diwajibkan Allah. Karena beratnya konsekuensi bagi orang yang meninggalkan shalat.Baca Juga:Semoga Allah memberi taufiq.***Penyusun: Yulian Purnama Artikel: Muslim.Or.Id🔍 Masya Allah Atau Masha Allah, Khawarij Artinya, Persamaan Gender Dalam Islam, Waktu Zakat Mal, Pria Jantan


Ibadah shalat adalah ibadah yang agung. Ia juga merupakan ibadah yang urgen dan penting untuk senantiasa di jaga. Di sisi lain, banyak pula keutamaan-keutamaan dari ibadah shalat. Maka dengan begitu tingginya kedudukan shalat dalam Islam, meninggalkan ibadah ini pun berat konsekuensinya. Silakan simak penjelasan berikut.Baca Juga: Tidak Shalat Selama Bertahun-tahun, Apakah Harus Mengganti?Urgensi ibadah shalatAllah Ta’ala telah memerintahkan kita untuk mendirikan shalat. Allah Ta’ala berfirman:وَأَقِيمُواْ الصَّلاَةَ وَآتُواْ الزَّكَاةَ وَارْكَعُواْ مَعَ الرَّاكِعِين“Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan rukuklah beserta orang-orang yang rukuk” (QS. Al-Baqarah: 43).Allah Ta’ala juga berfirman:وَقُولُوا لِلنَّاسِ حُسْنًا وَأَقِيمُوا الصَّلَاةَ وَآتُوا الزَّكَاةَ ثُمَّ تَوَلَّيْتُمْ إِلَّا قَلِيلًا مِنْكُمْ وَأَنْتُمْ مُعْرِضُونَ“ucapkanlah kata-kata yang baik kepada manusia, dirikanlah shalat dan tunaikanlah zakat. Kemudian kamu tidak memenuhi janji itu, kecuali sebahagian kecil daripada kamu, dan kamu selalu berpaling” (QS. Al Baqarah: 83).Allah Ta’ala juga berfirman:وَأَقِيمُوا الصَّلَاةَ وَآتُوا الزَّكَاةَ وَمَا تُقَدِّمُوا لِأَنْفُسِكُمْ مِنْ خَيْرٍ تَجِدُوهُ عِنْدَ اللَّهِ“Dan dirikanlah shalat dan tunaikanlah zakat. Dan kebaikan apa saja yang kamu usahakan bagi dirimu, tentu kamu akan mendapat pahala nya pada sisi Allah” (QS. Al Baqarah: 110).Allah Ta’ala juga berfirman:وَأَنْ أَقِيمُوا الصَّلَاةَ وَاتَّقُوهُ وَهُوَ الَّذِي إِلَيْهِ تُحْشَرُونَ“dan agar mereka mendirikan shalat serta bertakwa kepada-Nya”. Dan Dialah Tuhan yang kepada-Nya-lah kamu akan dikumpulkan” (QS. An An’am: 72).Maka mendirikan shalat adalah menjalankan perintah Allah Ta’ala.Shalat juga salah satu dari rukun Islam. Dari Ibnu Umar radhiallahu’amhuma, Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:بُنِيَ الإسْلامُ علَى خَمْسٍ، شَهادَةِ أنْ لا إلَهَ إلَّا اللَّهُ، وأنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ ورَسولُهُ، وإقامِ الصَّلاةِ، وإيتاءِ الزَّكاةِ، وحَجِّ البَيْتِ، وصَوْمِ رَمَضانَ“Islam dibangun di atas 5 perkara: bersyahadat bahwa tiada sesembahan yang haq kecuali Allah dan Muhammad adalah utusan Allah, mendirikan shalat, membayar zakat, haji ke Baitullah dan puasa Ramadhan” (HR. Bukhari no.8, Muslim no. 16).Tidak semua ibadah termasuk rukun Islam. Ini menunjukkan ibadah-ibadah yang termasuk rukun Islam adalah ibadah yang sangat penting dan urgen. Dan diantaranya adalah shalat.Baca Juga: Apakah Orang Sakit Boleh Meninggalkan Shalat?Keutamaan shalat Shalat adalah perkara yang akan dihisab pertama kali di hari kiamat Dari Abu Hurairah radhiallahu’anhu, Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:إنَّ أولَ ما يُحاسَبُ به العبدُ يومَ القيامةِ من عملِه صلاتُه ، فإن صَلُحَتْ فقد أَفْلَحَ وأَنْجَح ، وإن فَسَدَتْ فقد خاب وخَسِرَ ، فإن انْتَقَص من فريضتِه شيئًا ، قال الربُّ تبارك وتعالى : انْظُروا هل لعَبْدِي من تَطَوُّعٍ فيُكَمِّلُ بها ما انتَقَص من الفريضةِ ، ثم يكونُ سائرُ عملِه على ذلك“Amalan pertama yang akan dihisab dari seorang hamba di hari kiamat adalah shalatnya. Jika shalatnya baik, maka ia akan beruntung dan selamat. Jika shalatnya rusak, maka ia akan merugi dan binasa. Jika ada shalat fardhunya yang kurang, maka Allah tabaraka wa ta’ala akan berkata: lihatlah apakah hamba-Ku ini memiliki amalan shalat sunnah? Kemudian disempurnakanlah yang kurang dari shalat fardhunya. Dan ini berlaku pada seluruh amalan lainnya” (HR. At Tirmidzi no. 413, dishahihkan Al Albani dalam Shahih At Tirmidzi). Allah perintahkan untuk menjaga shalat setiap waktu Allah Ta’ala berfirman:حَافِظُوا عَلَى الصَّلَوَاتِ وَالصَّلَاةِ الْوُسْطَى وَقُومُوا لِلَّهِ قَانِتِينَ“Jagalah shalat-shalat fardhu dan jagalah shalat wustha (shalat ashar) dan menghadaplah kepada Allah sebagai orang-orang yang taat” (QS. Al Baqarah: 238).Bahkan ketika sedang sakit sekalipun tetap diperintahkan shalat sesuai kemampuan. Dari Imran bin Hushain radhiallahu ‘anhu, beliau mengatakan:كانتْ بي بَواسيرُ ، فسأَلتُ النبيَّ صلَّى اللهُ عليه وسلَّم عنِ الصلاةِ ، فقال : صَلِّ قائمًا ، فإن لم تستَطِع فقاعدًا ، فإن لم تستَطِعْ فعلى جَنبٍ“Aku pernah menderita penyakit bawasir. Maka ku bertanya kepada Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam mengenai bagaimana aku shalat. Beliau bersabda: shalatlah sambil berdiri, jika tidak mampu maka shalatlah sambil duduk, jika tidak mampu maka shalatlah dengan berbaring menyamping” (HR. Al Bukhari, no. 1117).Baca Juga: Akibat Meninggalkan Shalat Jum’at Shalat adalah tiang agama Dari Imran bin Hushain radhiallahu’anhu, Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:رأسُ الأمرِ الإسلامُ، وعَمودُه الصَّلاةُ، وذِروةُ سَنامِهِ الجهادُ في سبيلِ اللهِ“Pangkal dari semua perkara adalah Islam dan tiang Islam dan puncaknya adalah jihad di jalan Allah” (HR. At Tirmidzi no. 2616, An Nasa-i no. 11330, dishahihkan Al Albani dalam Shahih At Tirmidzi). Shalat menghapuskan dosa-dosa Dari Abu Hurairah radhiallahu’anhu, Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:الصَّلاةُ الخمسُ والجمعةُ إلى الجمعةِ كفَّارةٌ لما بينَهنَّ ما لم تُغشَ الْكبائرُ“Shalat yang lima waktu, shalat Jum’at ke shalat Jum’at selanjutnya, ini semua menghapuskan dosa-dosa di antara keduanya, selama tidak melakukan dosa besar” (HR. Muslim no. 233).Dari Abu Hurairah radhiallahu’anhu, Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:أرأيتُم لوْ أنَّ نَهرًا ببابِ أَحدِكم يَغتسِلُ منه كلَّ يومٍ خَمْسَ مرَّاتٍ؛ هلْ يَبقَى مِن دَرَنِه شيءٌ؟ قالوا: لا يَبقَى من دَرنِه شيءٌ، قال: فذلِك مَثَلُ الصَّلواتِ الخمسِ؛ يَمْحُو اللهُ بهنَّ الخَطايا“Bagaimana menurut kalian jika di depan rumah kalian ada sungai lalu kalian mandi di sana lima kali sehari. Apakah ada kotoran di badan yang tersisa? Para sahabat menjawab: tentu tidak ada kotoran lagi yang tersisa. Nabi bersabda: Maka demikianlah shalat-shalat fardhu yang lima, Allah menghapuskan kesalahan-kesalahan manusia dengan shalat-shalat tersebut” (HR. Bukhari no. 528, Muslim no. 667).Baca Juga: Lamaran dari Orang yang Meninggalkan ShalatDari Utsman bin Affan radhiallahu’anhu, bahwa beliau mendengar Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:ما مِنِ امرئٍ مسلمٍ تَحضُرُه صلاةٌ مكتوبةٌ فيُحسِنُ وُضوءَها، وخُشوعَها، ورُكوعَها، إلَّا كانتْ كفَّارةً لِمَا قَبلَها من الذنوبِ ما لم تُؤتَ كبيرةٌ، وذلك الدَّهرَ كلَّه“Tidaklah ada seorang Muslim pun yang menghadiri shalat wajib, ia membaguskan wudhunya, membaguskan khusyuknya dna rukuknya, kecuali shalat tersebut menjadi kafarah atas dosa-dosanya yang telah lalu, selama dijauhi dosa besar. Dan itu berlaku sepanjang waktu” (HR. Muslim no. 228). Shalat mencegah orang dari berbuat maksiat Allah Ta’ala berfirman:إِنَّ الصَّلَاةَ تَنْهَى عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ“Sesungguhnya shalat mencegah dari perbuatan keji dan mungkar” (QS. Al Ankabut: 45).Hukum meninggalkan shalatDengan begitu tingginya dan utamanya kedudukan shalat dalam Islam, meninggalkan ibadah ini pun berat konsekuensinya. Orang yang meninggalkan shalat karena berkeyakinan shalat 5 waktu itu tidak wajib, maka ia keluar dari Islam. Ini adalah ijma ulama tidak ada khilafiyah di antara mereka. Imam An Nawawi rahimahullah mengatakan:إذا ترَك الصلاةَ جاحدًا لوجوبها، أو جَحَدَ وجوبَها ولم يتركْ فِعلَها في الصورة، فهو كافرٌ مرتدٌّ بإجماعِ المسلمين“Jika seseorang meninggalkan shalat karena mengingkari wajibnya shalat, atau ia mengingkari wajibnya shalat walaupun tidak meninggalkan shalat, maka ia kafir murtad dari agama Islam berdasarkan ijma ulama kaum Muslimin” (Al Majmu’, 3/14).Sedangkan orang yang meninggalkan shalat bukan karena mengingkari wajibnya, namun karena malas dan meremehkan, statusnya diperselisihkan oleh ulama: Madzhab Hambali berpendapat kafirnya orang yang meninggalkan shalat. Demikian juga salah satu pendapat dalam madzhab Syafi’i dan Maliki. Dan pendapat ini dikuatkan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dan Ibnul Qayyim. Pendapat madzhab Syafi’i dan Maliki mengatakan bahwa orang yang meninggalkan shalat tidak kafir, namun mereka dihukum oleh ulil amri dengan hukuman mati. Pendapat madzhab Hanafi mengatakan bahwa orang yang meninggalkan shalat tidak kafir, namun mereka dipenjara sampai kembali shalat. Pendapat yang rajih dalam masalah ini adalah pendapat pertama, yang mengatakan bahwa orang yang meninggalkan shalat itu kafir keluar dari Islam. Karena didukung oleh dalil-dalil yang kuat. Ini yang dikuatkan Syaikh Abdul Aziz bin Baz, Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin, Syaikh Shalih Al Fauzan, Syaikh Muhammad bin Ibrahim, dan para ulama besar lainnya.Baca Juga: Pria yang Meninggalkan Shalat Jama’ah Sungguh MerugiDalil Al Qur’anAllah Ta’ala berfirman:وَأَقِيمُوا الصَّلَاةَ وَلَا تَكُونُوا مِنَ الْمُشْرِكِينَ“Dan hendaknya mereka mendirikan shalat dan janganlah menjadi orang-orang yang Musyrik” (QS. Ar Rum: 31).Allah menyebutkan dalam ayat ini, diantara tanda orang-orang yang menjadi musyrik adalah meninggalkan shalat. Allah Ta’ala juga berfirman:فَخَلَفَ مِنْ بَعْدِهِمْ خَلْفٌ أَضَاعُوا الصَّلَاةَ وَاتَّبَعُوا الشَّهَوَاتِ فَسَوْفَ يَلْقَوْنَ غَيًّا“Maka datanglah sesudah mereka, pengganti (yang jelek) yang menyia-nyiakan shalat dan memperturutkan hawa nafsunya, maka mereka kelak akan menemui kesesatan” (QS. Maryam: 59).Pada ayat-ayat selanjutnya Allah Ta’ala menyebutkan tentang keadaan kaum Mukmin beserta nikmat-nikmat yang Allah berikan kepada mereka. Lalu di ayat ini Allah menyebutkan kaum yang lain yang bukan kaum Mukminin. Dan salah satu ciri mereka adalah menyia-nyiakan shalat.Baca Juga: Rajin Shalat Tarawih Tapi Tidak Shalat Wajib Berjamaah di MasjidDalil As SunnahDisebutkan juga dalam hadits dari Jabir bin Abdillah radhiallahu’anhu, Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:بَيْن الرَّجل وَبَيْن الشِّرْكِ وَالكُفر ترْكُ الصَّلاةِ“Pembatas bagi antara seseorang dengan syirik dan kufur adalah meninggalkan shalat” (HR. Muslim no. 82).Dari Abdullah bin Buraidah radhiallahu’anhu, Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:إنَّ العَهدَ الذي بيننا وبينهم الصَّلاةُ، فمَن تَرَكها فقدْ كَفَرَ“Sesungguhnya perjanjian antara kita dan mereka (kaum musyrikin) adalah shalat. Barangsiapa yang meninggalkannya maka ia telah kafir” (HR. At Tirmidzi no. 2621, dishahihkan Al Albani dalam Shahih At Tirmidzi).Dari Anas bin Malik radhiallahu’anhu, ia berkata:أنَّ النبيَّ صلَّى اللهُ عليه وسلَّم كان إذا غزَا بِنا قومًا، لم يكُن يَغزو بنا حتى يُصبِحَ ويَنظُرَ، فإنْ سمِعَ أذانًا كفَّ عنهم، وإنْ لم يَسمعْ أذانًا أغارَ عليهم“Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam jika beliau memimpin kami untuk memerangi suatu kaum, maka beliau tidak menyerang hingga waktu subuh. Beliau menunggu terlebih dahulu. Jika terdengar suara adzan, maka kami menahan diri (tidak menyerang). Namun jika tidak terdengar adzan maka baru kami serang” (HR. Bukhari no. 610, Muslim no. 1365).Baca Juga: Hukum Membaca Doa Ta’awudz ketika ShalatHadits ini menunjukkan bahwa kaum yang masih menegakkan shalat maka dihukumi sebagai kaum Muslimin dan tidak boleh diperangi. Sedangkan jika tidak menegakkan shalat maka dihukumi sebagai orang kafir dan diperangi (bersama ulil amri).Kemudian perhatikan dua hadits berikut. Dari Auf bin Malik dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ia bersabda,خيار أئمتكم الذين تحبونهم ويحبونكم ويصلون عليكم وتصلون عليهم وشرار أئمتكم الذين تبغضونهم ويبغضونكم وتلعنونهم ويلعنونكم قيل يا رسول الله أفلا ننابذهم بالسيف فقال لا ما الصلاة وإذا رأيتم من ولاتكم شيئا تكرهونه فاكرهوا عمله ولا تنزعوا يدا من طاعة“Sebaik-baik pemimpin kalian adalah pemimpin yang kalian cintai, dan mereka pun mencintai kalian. Kalian mendo’akan mereka, mereka pun mendoakan kalian. Seburuk-buruk pemimpin kalian adalah yang kalian benci, mereka pun benci kepada kalian. Kalian pun melaknat mereka, mereka pun melaknat kalian”. Para sahabat bertanya, “Ya Rasulullah apakah kita perangi saja mereka dengan senjata?”. Nabi menjawab, “Jangan, selama mereka masih shalat. Bila kalian melihat sesuatu yang kalian benci dari pemimpin kalian, maka cukup bencilah perbuatannya, namun jangan kalian melepaskan tangan kalian dari ketaatan kepadanya” (HR. Muslim no. 2155).Dari Ubadah bin Shamit radhiallahu’anhu, ia berkata:دعانا النبيُّ صلَّى اللهُ عليهِ وسلَّمَ فبايعناه، فقال فيما أخذ علينا : أن بايعنا على السمعِ والطاعةِ، في منشطِنا ومكرهِنا، وعسرِنا ويسرِنا وأثرةٍ علينا، وأن لا ننازعَ الأمرَ أهلَه، إلا أن تروا كُفرًا بَواحًا، عندكم من اللهِ فيه برهانٌ“Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam pernah memanggil kami, kemudian membaiat kami. Ketika membaiat kami beliau mengucapkan poin-poin baiat yaitu: taat dan patuh kepada pemimpin, baik dalam perkara yang kami sukai ataupun perkara yang tidak kami sukai, baik dalam keadaan sulit maupun keadaan lapang, dan tidak melepaskan ketaatan dari orang yang berhak ditaati (pemimpin). Kecuali ketika kalian melihat kekufuran yang jelas, yang kalian punya buktinya di hadapan Allah” (HR. Bukhari no. 7056, Muslim no. 1709).Hadits Ubadah bin Shamit menyatakan bahwa pemimpin yang melakukan kekufuran yang nyata bisa diperangi. Sedangkan dalam hadits Auf bin Malik, Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam melarang memerangi pemimpin selama masih shalat. Ini menunjukkan bahwa meninggalkan shalat adalah kekufuran yang nyata.Baca Juga: Meng-qadha’ Shalat Sunnah Qabliyah SubuhDalil Ijma SahabatDan para sahabat Nabi ijma’ (bersepakat) bahwa orang yang meninggalkan shalat 5 waktu maka dia keluar dari Islam. Abdullah bin Syaqiq Al ‘Uqaili mengatakan:لم يكن أصحاب النبي صلى الله عليه وسلم يرون شيئا من الأعمال تركه كفر غير الصلاة“Dahulu para sahabat Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam tidak memandang ada amalan yang bisa menyebabkan kekufuran jika meninggalkannya, kecuali shalat” (HR. At Tirmidzi no. 2622, dishahihkan Al Albani dalam Shahih At Tirmidzi).Dari Musawwar bin Makhramah radhiallahu’anhu:أنَّه دخَلَ مع ابنِ عبَّاس رَضِيَ اللهُ عَنْهما على عُمرَ رَضِيَ اللهُ عَنْه حين طُعِن، فقال ابنُ عبَّاسٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهما: (يا أميرَ المؤمنين، الصَّلاةَ! فقال: أجَلْ! إنَّه لا حَظَّ في الإسلامِ لِمَنْ أضاعَ الصَّلاةَ)“Ia masuk ke rumah Umar bin Khathab bersama Ibnu Abbas radhiallahu’anhuma ketika Umar (pagi harinya) ditusuk (oleh Abu Lu’luah). Maka Ibnu Abbas radhiallahu’anhuma berkata: Wahai Amirul Mukminin, ayo shalat! Umar pun menjawab: betul, tidak ada bagian dalam Islam bagi orang yang menyia-nyiakan shalat” (HR. Malik dalam Al Muwatha, 1/39, dishahihkan Al Albani dalam Irwaul Ghalil, 1/225).Demikian juga ternukil ijma dari kalangan tabi’in. Dari Ayyub bin Abi Tamimah As Sikhtiyani, beliau mengatakan:ترك الصلاة كفر لا نختلف فيه“Meninggalkan shalat dalah kekufuran, kami (para tabi’in) tidak berbeda pendapat dalam masalah tersebut” (HR. Al Marwadzi dalam Ta’zhim Qadris Shalah, no. 978).Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin rahimahullah mengatakan:إذا كان مُقرًّا بالفريضة، ولكن نفسه تغلبه كسلًا وتهاونًا، فإنَّ أهل العلم مختلفون في كفره، فمنهم مَن يرى أنَّ مَن ترك صلاة مفروضة، حتى يخرج وقتُها فإنه يكفُر، ومن العلماء مَن يراه لا يَكفُر إلَّا إذا تركها نهائيًّا، وهذا هو الصحيحُ؛ إذا تركها تركًا مطلقًا، بحيث أنه لا يهتمُّ بالصلاة؛ ولذا قال صلَّى اللهُ عليه وسلَّم: ((بين الرجلِ والشركِ تركُ الصَّلاةِ))، فظاهر الحديث هو الترك المطلَق، وكذلك حديثُ بُرَيدة: ((العهدُ الذي بيننا وبينهم الصلاةُ؛ فمَن ترَكَها فقدْ كفَرَ))، ولم يقُلْ: مَن ترك صلاةً، وعلى كلِّ حال؛ فالراجحُ عندي أنَّه لا يَكفُر إلَّا إذا تركها بالكليَّةِ“Jika seseorang mengakui wajibnya shalat namun ia dikalahkan oleh rasa malas dan meremehkan shalat. Maka para ulama berbeda pendapat apakah ia kafir atau tidak. Sebagian ulama menyatakan bahwa orang yang meninggalkan satu shalat wajib saja hingga keluar waktunya maka dia kafir. Sebagian ulama berpendapat ia tidak kafir kecuali jika ia meninggalkan seluruh shalat. Inilah pendapat yang benar. Yaitu seseorang menjadi kafir jika meninggalkan shalat secara mutlak. Karena ini berarti ia tidak ada keinginan sama sekali untuk shalat. Oleh karena itulah Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda: “Pembatas bagi antara seseorang dengan syirik dan kufur adalah meninggalkan shalat”. Zhahir hadits ini menunjukkan yang dimaksud Nabi adalah jika meninggalkan shalat secara mutlak. Demikian juga hadits Buraidah: “Sesungguhnya perjanjian antara kita dan mereka (kaum musyrikin) adalah shalat. Barangsiapa yang meninggalkannya maka ia telah kafir”. Nabi tidak bersabda: “barangsiapa yang meninggalkan satu shalat…”. Namun, ‘ala kulli haal, pendapat yang rajih ia tidak kafir kecuali jika meninggalkan shalat secara keseluruhan” (Majmu Fatawa war Rasail Ibnu Utsaimin, 12/51).Baca Juga: Keutamaan dan Kewajiban Shalat BerjamaahCara taubat bagi orang yang meninggalkan shalatOrang yang meninggalkan shalat wajib baginya untuk bertaubat kepada Allah dan kembali mendirikan shalat. Tidak ada kewajiban untuk mengulang syahadat kembali. Dengan ia bertaubat dan kembali mendirikan shalat, maka kembali pula status keislamannya.Syaikh Shalih Al Fauzan ketika ditanya: “Selama hidup saya sebagian besarnya saja jalani tanpa pernah mengerjakan shalat, apa yang harus saya lakukan sekarang?”. Beliau menjawab: ”Yang wajib bagi anda sekarang adalah bertaubat kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala dan menjaga shalat di sisa hidup anda. Dan hendaknya anda bersungguh-sungguh dalam bertaubat dengan menunaikan semua syarat-syaratnya, yaitu Menyesal atas dosa yang telah dilakukan Berhenti dari dosa yang dilakukan dan mewaspadainya Bertekad untuk tidak mengulangi dosa tersebut Jika anda telah benar-benar bertaubat dan senantiasa melakukan ketaatan pada sisa hidup anda dan senantiasa melaksanakan shalat, maka itu cukup bagi anda insya Allah. Dan anda tidak perlu meng-qadha shalat-shalat yang terlewat karena anda meninggalkannya dengan sengaja. Dan ini sebenarnya sebuah kekufuran terhadap Allah ‘azza wa jalla. Karena menurut pendapat yang tepat dari perselisihan yang ada diantara para ulama, meninggalkan shalat dengan sengaja membuat pelakunya keluar dari Islam walaupun ia tidak menganggap meninggalkan shalat itu boleh”.(Sumber: http://ar.islamway.net/fatwa/29838)Beliau tidak mensyaratkan untuk mengulang syahadat.Wahai kaum Muslimin, mari kita lebih serius lagi memperhatikan dan menjaga shalat kita dan juga orang-orang yang terdekat dengan kita. Jangan sampai kita dan orang-orang terdekat kita meninggalkan shalat yang diwajibkan Allah. Karena beratnya konsekuensi bagi orang yang meninggalkan shalat.Baca Juga:Semoga Allah memberi taufiq.***Penyusun: Yulian Purnama Artikel: Muslim.Or.Id🔍 Masya Allah Atau Masha Allah, Khawarij Artinya, Persamaan Gender Dalam Islam, Waktu Zakat Mal, Pria Jantan

Hadis-Hadis Lemah Dan Palsu Tentang Keutamaan Hari ke-10 Muharram (3)

Baca pembahasan sebelumnya: Hadis-Hadis Lemah Dan Palsu Tentang Keutamaan Hari ke-10 Muharram (2)Hadits:صلاة يوم عاشوراء عند الإشراق يصلي ركعتين في الأولى بعد الفاتحة آية الكرسي وفي الثانية (لو أنزلنا هذا القرآن) إلى آخر سورة الحشر ويقول بعد السلام يا أول الأولين ويا آخر الآخرين لا إله إلا أنت خلقت أول ما خلقت في هذا اليوم وتخلق آخرما تخلق في هذا اليوم أعطني فيه خير ما أوليت فيه أنبيائك وأصفيائك من ثواب البلايا وأسهم لنا ما أعطيتهم فيه من الكرامة بحق محمد عليه الصلاة والسلام “Salat hari ‘Asyura` itu dilakukan ketika (beberapa saat setelah) terbitnya matahari, (yaitu: sesorang) salat dua rakaat, pada rakaat pertama ia membaca ayat Al-Kursi setelah Al-Fatihah, pada rakaat kedua membaca lau anzalnaa hāżal Qur`ān sampai akhir surat Al- Ḥasyr, dan setelah salam mengucapkan yā Awwalal awwalīn, wa yā Ākhiral ākhirīn, lā ilāha illa anta, khalaqta awwala mā khalaqta fī hāżal yaum, wa takhluqu ākhira mā takhluqu fī hāżal yaum, a‘ṭinī fīhi khaira mā aulaita fīhi `anbiyā`aka wa `aṣfiyā`aka min ṡawābil balāyā wa aṣim lanā mā `a‘ṭaitahum fīhi minal karāmah biḥaqqi Muḥammad ‘alaihiṣ ṣalātu was salām.”Hadits:صلاة يوم عاشوراء ست ركعات في الأولى بعد الفاتحة سورة الشمس وفي الثانية إنا أنزلناه وفي الثالثة إذا زلزلت وفي الرابعة سورة الإخلاص وفي الخامسة سورة الفلق وفي السادسة سورة الناس ويسجد بعد السلام ويقرأ فيها قل يا أيها الكافرون سبع مرات ويسأل الله حاجته “Salat hari ‘Asyura’ itu enam rakaat. Pada rakaat pertama, setelah Al-Fatiḥah, (seseorang) membaca surat Asy-Syams, pada rakaat kedua membaca innā anzalnāhu, pada rakaat ketiga membaca iżā zulzilat, pada rakaat keeempat membaca surat Al-Ikhlāṣ, pada rakaat kelima membaca surat Al-Falaq, dan pada rakaat keenam membaca surat An-Nās. Setelah salam, bersujud dan membaca qul yā ayyuhal kāfirūn tujuh kali serta ia memohon terpenuhi kebutuhannya kepada Allah” (Perlu diketahui bahwa seluruh hadis tentang keutamaan secara khusus yang terdapat pada salat ‘Asyura` itu palsu).Kedelapan:من صام يوم عاشوراء أعطى ثواب عشرة آلاف ملك ومن صام يوم عاشوراء أعطى ثواب عشرة آلاف شهيد ومن صام يوم عاشوراء كتب الله له أجر سبع سماوات ومن أفطر عنده مؤمن في يوم عاشوراء فكأنما أطعم جميع فقراء أمة محمد وأشبع بطونهم ومن مسح على رأس يتيم رفعت له بكل شعرة على رأسه درجة في الجنة فقال عمر يا رسول الله لقد فضل الله يوم عاشوراء قال نعم خلق الله السماوات يوم عاشوراء والأرض كمثله وخلق القلم يوم عاشوراء واللوح مثله وخلق جبريل يوم عاشوراء وملائكته يوم عاشوراء وخلق آدم يوم عاشوراء وغفر ذنب داود يوم عاشوراء …الخ ““Barangsiapa yang berpuasa pada hari kesepuluh bulan Muharram, maka akan diberi pahala sepuluh ribu (ibadah) malaikat. Barangsiapa yang berpuasa pada hari kesepuluh bulan Muharram, maka akan diberi pahala sepuluh ribu syuhada`. Barangsiapa yang berpuasa pada hari kesepuluh bulan Muharram, maka Allah akan mencatat untuknya pahala sebanyak tujuh langit. Barangsiapa yang memberi makanan buka puasa kepada seorang mukmin pada hari kesepuluh bulan Muharram, maka seolah-olah seperti memberi makan seluruhorang fakir dari umat Nabi Muhammad dan mengenyangkan perut mereka. Barangsiapa yang mengusap kepala anak yatim, maka untuk setiap helai rambut kepala anak yatim tersebut, akan ditinggikan derajat untuk pengusapnya di surga. Umar berkata, Wahai Rasulullah sesungguhnya Allah telah memberi keutamaan pada harikesepuluh bulan Muharram. Rasulullah bersabda, ya benar. Allah menciptakan langit-langit pada hari kesepuluh bulan Muharram dan demikian pula bumi. Allah menciptakan pena (untuk mencatat takdir) pada hari kesepuluh bulan Muharram dan demikian pula Al-Lauḥul Maḥfūẓ. Allah menciptakan malaikat Jibril pada hari kesepuluh bulan Muharram, demikian pula Allah pun menciptakan malaikat-malaikat-Nya yang lain pada hari kesepuluh bulan Muharram. Allah menciptakan Nabi Adam pada hari kesepuluh bulan Muharram. Allah mengampuni dosa Nabi Daud pada hari kesepuluh bulan Muharram…(sampai akhir hadis)” (Hadits palsu [mauḍu’]).Baca pembahasan selanjutnya: Hadis-Hadis Lemah Dan Palsu Tentang Keutamaan Hari ke-10 Muharram (4)***Penyusun: Ust. Sa’id Abu UkasyahArtikel Muslim.or.id🔍 Hari Arafah, Hadits Tentang Waktu Shalat, Hadits Sebelum Tidur, Hukum Bekerja Di Bank Syariah Menurut Islam, Hisnul Muslim

Hadis-Hadis Lemah Dan Palsu Tentang Keutamaan Hari ke-10 Muharram (3)

Baca pembahasan sebelumnya: Hadis-Hadis Lemah Dan Palsu Tentang Keutamaan Hari ke-10 Muharram (2)Hadits:صلاة يوم عاشوراء عند الإشراق يصلي ركعتين في الأولى بعد الفاتحة آية الكرسي وفي الثانية (لو أنزلنا هذا القرآن) إلى آخر سورة الحشر ويقول بعد السلام يا أول الأولين ويا آخر الآخرين لا إله إلا أنت خلقت أول ما خلقت في هذا اليوم وتخلق آخرما تخلق في هذا اليوم أعطني فيه خير ما أوليت فيه أنبيائك وأصفيائك من ثواب البلايا وأسهم لنا ما أعطيتهم فيه من الكرامة بحق محمد عليه الصلاة والسلام “Salat hari ‘Asyura` itu dilakukan ketika (beberapa saat setelah) terbitnya matahari, (yaitu: sesorang) salat dua rakaat, pada rakaat pertama ia membaca ayat Al-Kursi setelah Al-Fatihah, pada rakaat kedua membaca lau anzalnaa hāżal Qur`ān sampai akhir surat Al- Ḥasyr, dan setelah salam mengucapkan yā Awwalal awwalīn, wa yā Ākhiral ākhirīn, lā ilāha illa anta, khalaqta awwala mā khalaqta fī hāżal yaum, wa takhluqu ākhira mā takhluqu fī hāżal yaum, a‘ṭinī fīhi khaira mā aulaita fīhi `anbiyā`aka wa `aṣfiyā`aka min ṡawābil balāyā wa aṣim lanā mā `a‘ṭaitahum fīhi minal karāmah biḥaqqi Muḥammad ‘alaihiṣ ṣalātu was salām.”Hadits:صلاة يوم عاشوراء ست ركعات في الأولى بعد الفاتحة سورة الشمس وفي الثانية إنا أنزلناه وفي الثالثة إذا زلزلت وفي الرابعة سورة الإخلاص وفي الخامسة سورة الفلق وفي السادسة سورة الناس ويسجد بعد السلام ويقرأ فيها قل يا أيها الكافرون سبع مرات ويسأل الله حاجته “Salat hari ‘Asyura’ itu enam rakaat. Pada rakaat pertama, setelah Al-Fatiḥah, (seseorang) membaca surat Asy-Syams, pada rakaat kedua membaca innā anzalnāhu, pada rakaat ketiga membaca iżā zulzilat, pada rakaat keeempat membaca surat Al-Ikhlāṣ, pada rakaat kelima membaca surat Al-Falaq, dan pada rakaat keenam membaca surat An-Nās. Setelah salam, bersujud dan membaca qul yā ayyuhal kāfirūn tujuh kali serta ia memohon terpenuhi kebutuhannya kepada Allah” (Perlu diketahui bahwa seluruh hadis tentang keutamaan secara khusus yang terdapat pada salat ‘Asyura` itu palsu).Kedelapan:من صام يوم عاشوراء أعطى ثواب عشرة آلاف ملك ومن صام يوم عاشوراء أعطى ثواب عشرة آلاف شهيد ومن صام يوم عاشوراء كتب الله له أجر سبع سماوات ومن أفطر عنده مؤمن في يوم عاشوراء فكأنما أطعم جميع فقراء أمة محمد وأشبع بطونهم ومن مسح على رأس يتيم رفعت له بكل شعرة على رأسه درجة في الجنة فقال عمر يا رسول الله لقد فضل الله يوم عاشوراء قال نعم خلق الله السماوات يوم عاشوراء والأرض كمثله وخلق القلم يوم عاشوراء واللوح مثله وخلق جبريل يوم عاشوراء وملائكته يوم عاشوراء وخلق آدم يوم عاشوراء وغفر ذنب داود يوم عاشوراء …الخ ““Barangsiapa yang berpuasa pada hari kesepuluh bulan Muharram, maka akan diberi pahala sepuluh ribu (ibadah) malaikat. Barangsiapa yang berpuasa pada hari kesepuluh bulan Muharram, maka akan diberi pahala sepuluh ribu syuhada`. Barangsiapa yang berpuasa pada hari kesepuluh bulan Muharram, maka Allah akan mencatat untuknya pahala sebanyak tujuh langit. Barangsiapa yang memberi makanan buka puasa kepada seorang mukmin pada hari kesepuluh bulan Muharram, maka seolah-olah seperti memberi makan seluruhorang fakir dari umat Nabi Muhammad dan mengenyangkan perut mereka. Barangsiapa yang mengusap kepala anak yatim, maka untuk setiap helai rambut kepala anak yatim tersebut, akan ditinggikan derajat untuk pengusapnya di surga. Umar berkata, Wahai Rasulullah sesungguhnya Allah telah memberi keutamaan pada harikesepuluh bulan Muharram. Rasulullah bersabda, ya benar. Allah menciptakan langit-langit pada hari kesepuluh bulan Muharram dan demikian pula bumi. Allah menciptakan pena (untuk mencatat takdir) pada hari kesepuluh bulan Muharram dan demikian pula Al-Lauḥul Maḥfūẓ. Allah menciptakan malaikat Jibril pada hari kesepuluh bulan Muharram, demikian pula Allah pun menciptakan malaikat-malaikat-Nya yang lain pada hari kesepuluh bulan Muharram. Allah menciptakan Nabi Adam pada hari kesepuluh bulan Muharram. Allah mengampuni dosa Nabi Daud pada hari kesepuluh bulan Muharram…(sampai akhir hadis)” (Hadits palsu [mauḍu’]).Baca pembahasan selanjutnya: Hadis-Hadis Lemah Dan Palsu Tentang Keutamaan Hari ke-10 Muharram (4)***Penyusun: Ust. Sa’id Abu UkasyahArtikel Muslim.or.id🔍 Hari Arafah, Hadits Tentang Waktu Shalat, Hadits Sebelum Tidur, Hukum Bekerja Di Bank Syariah Menurut Islam, Hisnul Muslim
Baca pembahasan sebelumnya: Hadis-Hadis Lemah Dan Palsu Tentang Keutamaan Hari ke-10 Muharram (2)Hadits:صلاة يوم عاشوراء عند الإشراق يصلي ركعتين في الأولى بعد الفاتحة آية الكرسي وفي الثانية (لو أنزلنا هذا القرآن) إلى آخر سورة الحشر ويقول بعد السلام يا أول الأولين ويا آخر الآخرين لا إله إلا أنت خلقت أول ما خلقت في هذا اليوم وتخلق آخرما تخلق في هذا اليوم أعطني فيه خير ما أوليت فيه أنبيائك وأصفيائك من ثواب البلايا وأسهم لنا ما أعطيتهم فيه من الكرامة بحق محمد عليه الصلاة والسلام “Salat hari ‘Asyura` itu dilakukan ketika (beberapa saat setelah) terbitnya matahari, (yaitu: sesorang) salat dua rakaat, pada rakaat pertama ia membaca ayat Al-Kursi setelah Al-Fatihah, pada rakaat kedua membaca lau anzalnaa hāżal Qur`ān sampai akhir surat Al- Ḥasyr, dan setelah salam mengucapkan yā Awwalal awwalīn, wa yā Ākhiral ākhirīn, lā ilāha illa anta, khalaqta awwala mā khalaqta fī hāżal yaum, wa takhluqu ākhira mā takhluqu fī hāżal yaum, a‘ṭinī fīhi khaira mā aulaita fīhi `anbiyā`aka wa `aṣfiyā`aka min ṡawābil balāyā wa aṣim lanā mā `a‘ṭaitahum fīhi minal karāmah biḥaqqi Muḥammad ‘alaihiṣ ṣalātu was salām.”Hadits:صلاة يوم عاشوراء ست ركعات في الأولى بعد الفاتحة سورة الشمس وفي الثانية إنا أنزلناه وفي الثالثة إذا زلزلت وفي الرابعة سورة الإخلاص وفي الخامسة سورة الفلق وفي السادسة سورة الناس ويسجد بعد السلام ويقرأ فيها قل يا أيها الكافرون سبع مرات ويسأل الله حاجته “Salat hari ‘Asyura’ itu enam rakaat. Pada rakaat pertama, setelah Al-Fatiḥah, (seseorang) membaca surat Asy-Syams, pada rakaat kedua membaca innā anzalnāhu, pada rakaat ketiga membaca iżā zulzilat, pada rakaat keeempat membaca surat Al-Ikhlāṣ, pada rakaat kelima membaca surat Al-Falaq, dan pada rakaat keenam membaca surat An-Nās. Setelah salam, bersujud dan membaca qul yā ayyuhal kāfirūn tujuh kali serta ia memohon terpenuhi kebutuhannya kepada Allah” (Perlu diketahui bahwa seluruh hadis tentang keutamaan secara khusus yang terdapat pada salat ‘Asyura` itu palsu).Kedelapan:من صام يوم عاشوراء أعطى ثواب عشرة آلاف ملك ومن صام يوم عاشوراء أعطى ثواب عشرة آلاف شهيد ومن صام يوم عاشوراء كتب الله له أجر سبع سماوات ومن أفطر عنده مؤمن في يوم عاشوراء فكأنما أطعم جميع فقراء أمة محمد وأشبع بطونهم ومن مسح على رأس يتيم رفعت له بكل شعرة على رأسه درجة في الجنة فقال عمر يا رسول الله لقد فضل الله يوم عاشوراء قال نعم خلق الله السماوات يوم عاشوراء والأرض كمثله وخلق القلم يوم عاشوراء واللوح مثله وخلق جبريل يوم عاشوراء وملائكته يوم عاشوراء وخلق آدم يوم عاشوراء وغفر ذنب داود يوم عاشوراء …الخ ““Barangsiapa yang berpuasa pada hari kesepuluh bulan Muharram, maka akan diberi pahala sepuluh ribu (ibadah) malaikat. Barangsiapa yang berpuasa pada hari kesepuluh bulan Muharram, maka akan diberi pahala sepuluh ribu syuhada`. Barangsiapa yang berpuasa pada hari kesepuluh bulan Muharram, maka Allah akan mencatat untuknya pahala sebanyak tujuh langit. Barangsiapa yang memberi makanan buka puasa kepada seorang mukmin pada hari kesepuluh bulan Muharram, maka seolah-olah seperti memberi makan seluruhorang fakir dari umat Nabi Muhammad dan mengenyangkan perut mereka. Barangsiapa yang mengusap kepala anak yatim, maka untuk setiap helai rambut kepala anak yatim tersebut, akan ditinggikan derajat untuk pengusapnya di surga. Umar berkata, Wahai Rasulullah sesungguhnya Allah telah memberi keutamaan pada harikesepuluh bulan Muharram. Rasulullah bersabda, ya benar. Allah menciptakan langit-langit pada hari kesepuluh bulan Muharram dan demikian pula bumi. Allah menciptakan pena (untuk mencatat takdir) pada hari kesepuluh bulan Muharram dan demikian pula Al-Lauḥul Maḥfūẓ. Allah menciptakan malaikat Jibril pada hari kesepuluh bulan Muharram, demikian pula Allah pun menciptakan malaikat-malaikat-Nya yang lain pada hari kesepuluh bulan Muharram. Allah menciptakan Nabi Adam pada hari kesepuluh bulan Muharram. Allah mengampuni dosa Nabi Daud pada hari kesepuluh bulan Muharram…(sampai akhir hadis)” (Hadits palsu [mauḍu’]).Baca pembahasan selanjutnya: Hadis-Hadis Lemah Dan Palsu Tentang Keutamaan Hari ke-10 Muharram (4)***Penyusun: Ust. Sa’id Abu UkasyahArtikel Muslim.or.id🔍 Hari Arafah, Hadits Tentang Waktu Shalat, Hadits Sebelum Tidur, Hukum Bekerja Di Bank Syariah Menurut Islam, Hisnul Muslim


Baca pembahasan sebelumnya: Hadis-Hadis Lemah Dan Palsu Tentang Keutamaan Hari ke-10 Muharram (2)Hadits:صلاة يوم عاشوراء عند الإشراق يصلي ركعتين في الأولى بعد الفاتحة آية الكرسي وفي الثانية (لو أنزلنا هذا القرآن) إلى آخر سورة الحشر ويقول بعد السلام يا أول الأولين ويا آخر الآخرين لا إله إلا أنت خلقت أول ما خلقت في هذا اليوم وتخلق آخرما تخلق في هذا اليوم أعطني فيه خير ما أوليت فيه أنبيائك وأصفيائك من ثواب البلايا وأسهم لنا ما أعطيتهم فيه من الكرامة بحق محمد عليه الصلاة والسلام “Salat hari ‘Asyura` itu dilakukan ketika (beberapa saat setelah) terbitnya matahari, (yaitu: sesorang) salat dua rakaat, pada rakaat pertama ia membaca ayat Al-Kursi setelah Al-Fatihah, pada rakaat kedua membaca lau anzalnaa hāżal Qur`ān sampai akhir surat Al- Ḥasyr, dan setelah salam mengucapkan yā Awwalal awwalīn, wa yā Ākhiral ākhirīn, lā ilāha illa anta, khalaqta awwala mā khalaqta fī hāżal yaum, wa takhluqu ākhira mā takhluqu fī hāżal yaum, a‘ṭinī fīhi khaira mā aulaita fīhi `anbiyā`aka wa `aṣfiyā`aka min ṡawābil balāyā wa aṣim lanā mā `a‘ṭaitahum fīhi minal karāmah biḥaqqi Muḥammad ‘alaihiṣ ṣalātu was salām.”Hadits:صلاة يوم عاشوراء ست ركعات في الأولى بعد الفاتحة سورة الشمس وفي الثانية إنا أنزلناه وفي الثالثة إذا زلزلت وفي الرابعة سورة الإخلاص وفي الخامسة سورة الفلق وفي السادسة سورة الناس ويسجد بعد السلام ويقرأ فيها قل يا أيها الكافرون سبع مرات ويسأل الله حاجته “Salat hari ‘Asyura’ itu enam rakaat. Pada rakaat pertama, setelah Al-Fatiḥah, (seseorang) membaca surat Asy-Syams, pada rakaat kedua membaca innā anzalnāhu, pada rakaat ketiga membaca iżā zulzilat, pada rakaat keeempat membaca surat Al-Ikhlāṣ, pada rakaat kelima membaca surat Al-Falaq, dan pada rakaat keenam membaca surat An-Nās. Setelah salam, bersujud dan membaca qul yā ayyuhal kāfirūn tujuh kali serta ia memohon terpenuhi kebutuhannya kepada Allah” (Perlu diketahui bahwa seluruh hadis tentang keutamaan secara khusus yang terdapat pada salat ‘Asyura` itu palsu).Kedelapan:من صام يوم عاشوراء أعطى ثواب عشرة آلاف ملك ومن صام يوم عاشوراء أعطى ثواب عشرة آلاف شهيد ومن صام يوم عاشوراء كتب الله له أجر سبع سماوات ومن أفطر عنده مؤمن في يوم عاشوراء فكأنما أطعم جميع فقراء أمة محمد وأشبع بطونهم ومن مسح على رأس يتيم رفعت له بكل شعرة على رأسه درجة في الجنة فقال عمر يا رسول الله لقد فضل الله يوم عاشوراء قال نعم خلق الله السماوات يوم عاشوراء والأرض كمثله وخلق القلم يوم عاشوراء واللوح مثله وخلق جبريل يوم عاشوراء وملائكته يوم عاشوراء وخلق آدم يوم عاشوراء وغفر ذنب داود يوم عاشوراء …الخ ““Barangsiapa yang berpuasa pada hari kesepuluh bulan Muharram, maka akan diberi pahala sepuluh ribu (ibadah) malaikat. Barangsiapa yang berpuasa pada hari kesepuluh bulan Muharram, maka akan diberi pahala sepuluh ribu syuhada`. Barangsiapa yang berpuasa pada hari kesepuluh bulan Muharram, maka Allah akan mencatat untuknya pahala sebanyak tujuh langit. Barangsiapa yang memberi makanan buka puasa kepada seorang mukmin pada hari kesepuluh bulan Muharram, maka seolah-olah seperti memberi makan seluruhorang fakir dari umat Nabi Muhammad dan mengenyangkan perut mereka. Barangsiapa yang mengusap kepala anak yatim, maka untuk setiap helai rambut kepala anak yatim tersebut, akan ditinggikan derajat untuk pengusapnya di surga. Umar berkata, Wahai Rasulullah sesungguhnya Allah telah memberi keutamaan pada harikesepuluh bulan Muharram. Rasulullah bersabda, ya benar. Allah menciptakan langit-langit pada hari kesepuluh bulan Muharram dan demikian pula bumi. Allah menciptakan pena (untuk mencatat takdir) pada hari kesepuluh bulan Muharram dan demikian pula Al-Lauḥul Maḥfūẓ. Allah menciptakan malaikat Jibril pada hari kesepuluh bulan Muharram, demikian pula Allah pun menciptakan malaikat-malaikat-Nya yang lain pada hari kesepuluh bulan Muharram. Allah menciptakan Nabi Adam pada hari kesepuluh bulan Muharram. Allah mengampuni dosa Nabi Daud pada hari kesepuluh bulan Muharram…(sampai akhir hadis)” (Hadits palsu [mauḍu’]).Baca pembahasan selanjutnya: Hadis-Hadis Lemah Dan Palsu Tentang Keutamaan Hari ke-10 Muharram (4)***Penyusun: Ust. Sa’id Abu UkasyahArtikel Muslim.or.id🔍 Hari Arafah, Hadits Tentang Waktu Shalat, Hadits Sebelum Tidur, Hukum Bekerja Di Bank Syariah Menurut Islam, Hisnul Muslim

Hadis-Hadis Lemah Dan Palsu Tentang Keutamaan Hari ke-10 Muharram (4)

Baca pembahasan sebelumnya: Hadis-Hadis Lemah Dan Palsu Tentang Keutamaan Hari ke-10 Muharram (3)Ke sembilan: ومن أشبع أهل بيت مساكين يوم عاشوراء مر على الصراط كالبرق الخاطف ومن تصدق بصدقة فكأنما لم يرد سائلا قط ومن اغتسل يوم عاشوراء لم يمرض إلا مرض الموت موضوع“Barangsiapa yang memberi makan kepada Ahli Bait yang miskin sampai kenyang pada hari ke-10 bulan Muharram, maka ia akan melewati jembatan Ash-Shirooth secepat kilat yang menyambar. Barangsiapa yang bershodaqoh dengan sesuatu, maka seolah-olah seperti orang yang tidak pernah menolak orang yang meminta, sama sekali. Barangsiapa yang mandi pada hari ke-10 bulan Muharram,maka tidak akan pernah sakit kecuali sakit menjelang kematian” (Palsu [mauḍū’]).Ke sepuluh: من صام يوم عاشوراء أعطى ثواب عشرة آلاف ملك “Barangsiapa yang berpuasa pada hari ke-10 bulan Muharram, maka akan diberi pahala sepuluh ribu (ibadah) malaikat” (Palsu [mauḍū’]).Ke sebelas:إن الصرد أول طير صام عاشوراء “Sesungguhnya burung Aṣ– Ṣurad adalah burung yang pertama kali berpuasa ‘Asyura`”(Diriwayatkan oleh Al-Khothiib dari Abu Gholiith secara marfu’, sedangkan di kalangan para sahabat, tidaklah dikenal nama ini. Dan sanadnya adalah Abdullah bin Mu’awiyah, ia adalah mungkarul hadis, hal ini sebagaimana disebutkan Asy-Syaukani raḥimahullāh).Ke dua belas: ما من عبد يبكي يوم قتل الحسين يعني يوم عاشوراء إلا كان يوم القيامة مع أولي العزم من الرسل“Tidak ada seorang hamba pun yang menangis pada hari terbunuhnya Al-Husain -yaitu pada hari ke-10 bulan Muharram- kecuali kelak pada hari Kiamat ia akan bersama ulul ‘azmi dari kalangan para rasul” (Palsu [mauḍū’]).Demikian pula sebuah hadis yang menyebutkan bahwa menangis pada hari ke-10 bulan Muharram adalah cahaya sempurna pada hari Kiamat, maka ini adalah hadis palsu yang dipalsukan syi’ah rafidah.Ke tiga belas:Setiap hadis tentang (keutamaan) menziarahi kubur pada hari ke-10 bulan Muharram tidak ada asalnya.Ke empat belas:لئن بقيت لأمرن بصيام يوم قبله أو يوم بعده“Sungguh apabila saya masih hidup, benar-benar saya akan perintahkan untuk puasa sehari sebelum atau sesudah hari ‘Asyura`” (Syaikh Al-Albani raḥimahullāh bahwa tambahan ini mungkar).Ke lima belas:صمتم يومكم هذا ؟ قالوا : لا قال : فأتموا بقية يومكم واقضوه . يعني : يوم عاشوراء“Apakah kalian puasa pada hari kalian ini? Mereka menjawab, ‘Tidak.’ Beliau (Rasulullah) bersabda, ‘Sempurnakan sisa hari kalian dan bayarlah utang puasa tersebut, yaitu hari ‘Asyura`’” (Syaikh Al-Albani raḥimahullāh menerangkan bahwa tambahan ini mungkar).[Selesai]***Penyusun: Ust. Sa’id Abu UkasyahArtikel Muslim.or.id🔍 Al Awwal, Ikhlas Dengan Ketentuan Allah, Menghitamkan Rambut Menurut Islam, Butuh Kesabaran, Umroh Tanpa Mahram

Hadis-Hadis Lemah Dan Palsu Tentang Keutamaan Hari ke-10 Muharram (4)

Baca pembahasan sebelumnya: Hadis-Hadis Lemah Dan Palsu Tentang Keutamaan Hari ke-10 Muharram (3)Ke sembilan: ومن أشبع أهل بيت مساكين يوم عاشوراء مر على الصراط كالبرق الخاطف ومن تصدق بصدقة فكأنما لم يرد سائلا قط ومن اغتسل يوم عاشوراء لم يمرض إلا مرض الموت موضوع“Barangsiapa yang memberi makan kepada Ahli Bait yang miskin sampai kenyang pada hari ke-10 bulan Muharram, maka ia akan melewati jembatan Ash-Shirooth secepat kilat yang menyambar. Barangsiapa yang bershodaqoh dengan sesuatu, maka seolah-olah seperti orang yang tidak pernah menolak orang yang meminta, sama sekali. Barangsiapa yang mandi pada hari ke-10 bulan Muharram,maka tidak akan pernah sakit kecuali sakit menjelang kematian” (Palsu [mauḍū’]).Ke sepuluh: من صام يوم عاشوراء أعطى ثواب عشرة آلاف ملك “Barangsiapa yang berpuasa pada hari ke-10 bulan Muharram, maka akan diberi pahala sepuluh ribu (ibadah) malaikat” (Palsu [mauḍū’]).Ke sebelas:إن الصرد أول طير صام عاشوراء “Sesungguhnya burung Aṣ– Ṣurad adalah burung yang pertama kali berpuasa ‘Asyura`”(Diriwayatkan oleh Al-Khothiib dari Abu Gholiith secara marfu’, sedangkan di kalangan para sahabat, tidaklah dikenal nama ini. Dan sanadnya adalah Abdullah bin Mu’awiyah, ia adalah mungkarul hadis, hal ini sebagaimana disebutkan Asy-Syaukani raḥimahullāh).Ke dua belas: ما من عبد يبكي يوم قتل الحسين يعني يوم عاشوراء إلا كان يوم القيامة مع أولي العزم من الرسل“Tidak ada seorang hamba pun yang menangis pada hari terbunuhnya Al-Husain -yaitu pada hari ke-10 bulan Muharram- kecuali kelak pada hari Kiamat ia akan bersama ulul ‘azmi dari kalangan para rasul” (Palsu [mauḍū’]).Demikian pula sebuah hadis yang menyebutkan bahwa menangis pada hari ke-10 bulan Muharram adalah cahaya sempurna pada hari Kiamat, maka ini adalah hadis palsu yang dipalsukan syi’ah rafidah.Ke tiga belas:Setiap hadis tentang (keutamaan) menziarahi kubur pada hari ke-10 bulan Muharram tidak ada asalnya.Ke empat belas:لئن بقيت لأمرن بصيام يوم قبله أو يوم بعده“Sungguh apabila saya masih hidup, benar-benar saya akan perintahkan untuk puasa sehari sebelum atau sesudah hari ‘Asyura`” (Syaikh Al-Albani raḥimahullāh bahwa tambahan ini mungkar).Ke lima belas:صمتم يومكم هذا ؟ قالوا : لا قال : فأتموا بقية يومكم واقضوه . يعني : يوم عاشوراء“Apakah kalian puasa pada hari kalian ini? Mereka menjawab, ‘Tidak.’ Beliau (Rasulullah) bersabda, ‘Sempurnakan sisa hari kalian dan bayarlah utang puasa tersebut, yaitu hari ‘Asyura`’” (Syaikh Al-Albani raḥimahullāh menerangkan bahwa tambahan ini mungkar).[Selesai]***Penyusun: Ust. Sa’id Abu UkasyahArtikel Muslim.or.id🔍 Al Awwal, Ikhlas Dengan Ketentuan Allah, Menghitamkan Rambut Menurut Islam, Butuh Kesabaran, Umroh Tanpa Mahram
Baca pembahasan sebelumnya: Hadis-Hadis Lemah Dan Palsu Tentang Keutamaan Hari ke-10 Muharram (3)Ke sembilan: ومن أشبع أهل بيت مساكين يوم عاشوراء مر على الصراط كالبرق الخاطف ومن تصدق بصدقة فكأنما لم يرد سائلا قط ومن اغتسل يوم عاشوراء لم يمرض إلا مرض الموت موضوع“Barangsiapa yang memberi makan kepada Ahli Bait yang miskin sampai kenyang pada hari ke-10 bulan Muharram, maka ia akan melewati jembatan Ash-Shirooth secepat kilat yang menyambar. Barangsiapa yang bershodaqoh dengan sesuatu, maka seolah-olah seperti orang yang tidak pernah menolak orang yang meminta, sama sekali. Barangsiapa yang mandi pada hari ke-10 bulan Muharram,maka tidak akan pernah sakit kecuali sakit menjelang kematian” (Palsu [mauḍū’]).Ke sepuluh: من صام يوم عاشوراء أعطى ثواب عشرة آلاف ملك “Barangsiapa yang berpuasa pada hari ke-10 bulan Muharram, maka akan diberi pahala sepuluh ribu (ibadah) malaikat” (Palsu [mauḍū’]).Ke sebelas:إن الصرد أول طير صام عاشوراء “Sesungguhnya burung Aṣ– Ṣurad adalah burung yang pertama kali berpuasa ‘Asyura`”(Diriwayatkan oleh Al-Khothiib dari Abu Gholiith secara marfu’, sedangkan di kalangan para sahabat, tidaklah dikenal nama ini. Dan sanadnya adalah Abdullah bin Mu’awiyah, ia adalah mungkarul hadis, hal ini sebagaimana disebutkan Asy-Syaukani raḥimahullāh).Ke dua belas: ما من عبد يبكي يوم قتل الحسين يعني يوم عاشوراء إلا كان يوم القيامة مع أولي العزم من الرسل“Tidak ada seorang hamba pun yang menangis pada hari terbunuhnya Al-Husain -yaitu pada hari ke-10 bulan Muharram- kecuali kelak pada hari Kiamat ia akan bersama ulul ‘azmi dari kalangan para rasul” (Palsu [mauḍū’]).Demikian pula sebuah hadis yang menyebutkan bahwa menangis pada hari ke-10 bulan Muharram adalah cahaya sempurna pada hari Kiamat, maka ini adalah hadis palsu yang dipalsukan syi’ah rafidah.Ke tiga belas:Setiap hadis tentang (keutamaan) menziarahi kubur pada hari ke-10 bulan Muharram tidak ada asalnya.Ke empat belas:لئن بقيت لأمرن بصيام يوم قبله أو يوم بعده“Sungguh apabila saya masih hidup, benar-benar saya akan perintahkan untuk puasa sehari sebelum atau sesudah hari ‘Asyura`” (Syaikh Al-Albani raḥimahullāh bahwa tambahan ini mungkar).Ke lima belas:صمتم يومكم هذا ؟ قالوا : لا قال : فأتموا بقية يومكم واقضوه . يعني : يوم عاشوراء“Apakah kalian puasa pada hari kalian ini? Mereka menjawab, ‘Tidak.’ Beliau (Rasulullah) bersabda, ‘Sempurnakan sisa hari kalian dan bayarlah utang puasa tersebut, yaitu hari ‘Asyura`’” (Syaikh Al-Albani raḥimahullāh menerangkan bahwa tambahan ini mungkar).[Selesai]***Penyusun: Ust. Sa’id Abu UkasyahArtikel Muslim.or.id🔍 Al Awwal, Ikhlas Dengan Ketentuan Allah, Menghitamkan Rambut Menurut Islam, Butuh Kesabaran, Umroh Tanpa Mahram


Baca pembahasan sebelumnya: Hadis-Hadis Lemah Dan Palsu Tentang Keutamaan Hari ke-10 Muharram (3)Ke sembilan: ومن أشبع أهل بيت مساكين يوم عاشوراء مر على الصراط كالبرق الخاطف ومن تصدق بصدقة فكأنما لم يرد سائلا قط ومن اغتسل يوم عاشوراء لم يمرض إلا مرض الموت موضوع“Barangsiapa yang memberi makan kepada Ahli Bait yang miskin sampai kenyang pada hari ke-10 bulan Muharram, maka ia akan melewati jembatan Ash-Shirooth secepat kilat yang menyambar. Barangsiapa yang bershodaqoh dengan sesuatu, maka seolah-olah seperti orang yang tidak pernah menolak orang yang meminta, sama sekali. Barangsiapa yang mandi pada hari ke-10 bulan Muharram,maka tidak akan pernah sakit kecuali sakit menjelang kematian” (Palsu [mauḍū’]).Ke sepuluh: من صام يوم عاشوراء أعطى ثواب عشرة آلاف ملك “Barangsiapa yang berpuasa pada hari ke-10 bulan Muharram, maka akan diberi pahala sepuluh ribu (ibadah) malaikat” (Palsu [mauḍū’]).Ke sebelas:إن الصرد أول طير صام عاشوراء “Sesungguhnya burung Aṣ– Ṣurad adalah burung yang pertama kali berpuasa ‘Asyura`”(Diriwayatkan oleh Al-Khothiib dari Abu Gholiith secara marfu’, sedangkan di kalangan para sahabat, tidaklah dikenal nama ini. Dan sanadnya adalah Abdullah bin Mu’awiyah, ia adalah mungkarul hadis, hal ini sebagaimana disebutkan Asy-Syaukani raḥimahullāh).Ke dua belas: ما من عبد يبكي يوم قتل الحسين يعني يوم عاشوراء إلا كان يوم القيامة مع أولي العزم من الرسل“Tidak ada seorang hamba pun yang menangis pada hari terbunuhnya Al-Husain -yaitu pada hari ke-10 bulan Muharram- kecuali kelak pada hari Kiamat ia akan bersama ulul ‘azmi dari kalangan para rasul” (Palsu [mauḍū’]).Demikian pula sebuah hadis yang menyebutkan bahwa menangis pada hari ke-10 bulan Muharram adalah cahaya sempurna pada hari Kiamat, maka ini adalah hadis palsu yang dipalsukan syi’ah rafidah.Ke tiga belas:Setiap hadis tentang (keutamaan) menziarahi kubur pada hari ke-10 bulan Muharram tidak ada asalnya.Ke empat belas:لئن بقيت لأمرن بصيام يوم قبله أو يوم بعده“Sungguh apabila saya masih hidup, benar-benar saya akan perintahkan untuk puasa sehari sebelum atau sesudah hari ‘Asyura`” (Syaikh Al-Albani raḥimahullāh bahwa tambahan ini mungkar).Ke lima belas:صمتم يومكم هذا ؟ قالوا : لا قال : فأتموا بقية يومكم واقضوه . يعني : يوم عاشوراء“Apakah kalian puasa pada hari kalian ini? Mereka menjawab, ‘Tidak.’ Beliau (Rasulullah) bersabda, ‘Sempurnakan sisa hari kalian dan bayarlah utang puasa tersebut, yaitu hari ‘Asyura`’” (Syaikh Al-Albani raḥimahullāh menerangkan bahwa tambahan ini mungkar).[Selesai]***Penyusun: Ust. Sa’id Abu UkasyahArtikel Muslim.or.id🔍 Al Awwal, Ikhlas Dengan Ketentuan Allah, Menghitamkan Rambut Menurut Islam, Butuh Kesabaran, Umroh Tanpa Mahram

Hadis-Hadis Lemah Dan Palsu Tentang Keutamaan Hari ke-10 Muharram (2)

Baca pembahasan sebelumnya: Hadis-Hadis Lemah Dan Palsu Tentang Keutamaan Hari ke-10 Muharram (1)Keenam:Seorang badui bertanya tentang puasa ‘arafah dan puasa ‘asyura` kepada Nabi ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam, lalu beliau bersabda,يوم عاشوراء يكفر العام الذي قبله والذي بعده، ويوم عرفة يكفر العام الذي قبله“(Puasa) hari ‘asyura` menghapus dosa setahun yang lalu dan setahun yang akan datang, dan puasa ‘arafah menghapus dosa setahun yang lalu” (HR. Abu Ya‘la Al-Mushili dengan sanad lemah, karena terdapat seorang perawi dari kalangan tabi‘in yang tidak diketahui identitasnya. Di samping lemah sanadnya, hadis ini juga menyelisihi hadis riwayat Imam Muslim dalam kitab sahihnya, dan ini termasuk periwayatan yang terbalik dari seorang perawi).Ketujuh:Semua hadits tentang (keutamaan) salat ‘asyura’ (hari ke-10 bulan Muharram atau malamnya) itu lemah, di antaranya adalah hadits berikut ini.Hadits Abu Hurairahمن صلى يوم عاشوراء ما بين الظهر والعصر أربعين ركعة يقرأ في كل ركعة بفاتحة الكتاب مرة وآية الكرسي عشر مرات وقل هو الله أحد إحدى عشرة مرة والمعوذتين خمس مرات فإذا سلم استغفر سبعين مرة أعطاه الله في الفردوس قبة بيضاء فيها بيت من زمردة خضراء سعة ذلك البيت مثل الدنيا ثلاث مرات وفي ذلك البيت سرير من نور قوائم السرير من العنبر الأشهب على ذلك السرير ألف فراش من الزعفران “Barangsiapa yang melakukan salat antara zuhur dan asar sebanyak empat puluh rakaat pada hari ‘asyura`, di setiap rakaat ia membaca Al-Fatiḥah sekali, ayat kursi sepuluh kali, qul huwallāhu aḥad (Al-Ikhlāṣ) sebelas kali, dan Mu‘awwiżatain (Al-Falaq dan An-Naas) lima kali, setelah salam, ia beristighfar tujuh puluh kali, maka Allah anugerahkan kubah putih di surga Firdaus, di dalamnya terdapat rumah yang terbuat dari batu mulia hijau seluas tiga kali luas dunia. Di dalam rumah itu terdapat ranjang dari cahaya. Kaki-kaki ranjang tersebut terbuat dari materi yang kokoh (Al-‘Anbar Al-Asyhub), di atasnya terdapat seribu kasur dari za’farān” (Diriwayatkan oleh Ibnul Jauzi lengkap dengan sanadnya. Beliau menyatakan bahwa hadis jenis ini disebutkan secara panjang lebar, dan hadis ini palsu (mauḍū’) serta para perawinya tidak diketahui identitasnya).Hadits:صلاة ليلة عاشوراء مائة ركعة في كل ركعة يقرأ بعد الفاتحة سورة الإخلاص ثلاث مرات “Salat malam ‘asyura` itu sebanyak seratus rakaat, setiap rakaat dibaca surat Al-Ikhlāṣ setelah Al-Fatiḥah tiga kali.”Hadist:صلاة وقت السحر من ليلة عاشوراء وهي أربع ركعات في كل ركعة بعد الفاتحة يقرأ آية الكرسي ثلاث مرات وسورة الإخلاص إحدى عشر مرة وبعد الفراغ يقرأ سورة الإخلاص مائة مرة “Salat malam ‘asyura` pada waktu sahur itu sebanyak empat rakaat, di setiap rakaat (sesorang) membaca ayat Al-Kursi tiga kali setelah Al-Fatiḥah, surat Al-Ikhlāṣ sebanyak sebelas kali dan usai salat, iapun membaca surat Al-Ikhlāṣ sebanyak seratus kali.”Baca pembahasan selanjutnya: Hadis-Hadis Lemah Dan Palsu Tentang Keutamaan Hari ke-10 Muharram (3) ***Penyusun: Ust. Sa’id Abu UkasyahArtikel Muslim.or.id🔍 Hari Arafah, Hadits Tentang Waktu Shalat, Hadits Sebelum Tidur, Hukum Bekerja Di Bank Syariah Menurut Islam, Hisnul Muslim

Hadis-Hadis Lemah Dan Palsu Tentang Keutamaan Hari ke-10 Muharram (2)

Baca pembahasan sebelumnya: Hadis-Hadis Lemah Dan Palsu Tentang Keutamaan Hari ke-10 Muharram (1)Keenam:Seorang badui bertanya tentang puasa ‘arafah dan puasa ‘asyura` kepada Nabi ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam, lalu beliau bersabda,يوم عاشوراء يكفر العام الذي قبله والذي بعده، ويوم عرفة يكفر العام الذي قبله“(Puasa) hari ‘asyura` menghapus dosa setahun yang lalu dan setahun yang akan datang, dan puasa ‘arafah menghapus dosa setahun yang lalu” (HR. Abu Ya‘la Al-Mushili dengan sanad lemah, karena terdapat seorang perawi dari kalangan tabi‘in yang tidak diketahui identitasnya. Di samping lemah sanadnya, hadis ini juga menyelisihi hadis riwayat Imam Muslim dalam kitab sahihnya, dan ini termasuk periwayatan yang terbalik dari seorang perawi).Ketujuh:Semua hadits tentang (keutamaan) salat ‘asyura’ (hari ke-10 bulan Muharram atau malamnya) itu lemah, di antaranya adalah hadits berikut ini.Hadits Abu Hurairahمن صلى يوم عاشوراء ما بين الظهر والعصر أربعين ركعة يقرأ في كل ركعة بفاتحة الكتاب مرة وآية الكرسي عشر مرات وقل هو الله أحد إحدى عشرة مرة والمعوذتين خمس مرات فإذا سلم استغفر سبعين مرة أعطاه الله في الفردوس قبة بيضاء فيها بيت من زمردة خضراء سعة ذلك البيت مثل الدنيا ثلاث مرات وفي ذلك البيت سرير من نور قوائم السرير من العنبر الأشهب على ذلك السرير ألف فراش من الزعفران “Barangsiapa yang melakukan salat antara zuhur dan asar sebanyak empat puluh rakaat pada hari ‘asyura`, di setiap rakaat ia membaca Al-Fatiḥah sekali, ayat kursi sepuluh kali, qul huwallāhu aḥad (Al-Ikhlāṣ) sebelas kali, dan Mu‘awwiżatain (Al-Falaq dan An-Naas) lima kali, setelah salam, ia beristighfar tujuh puluh kali, maka Allah anugerahkan kubah putih di surga Firdaus, di dalamnya terdapat rumah yang terbuat dari batu mulia hijau seluas tiga kali luas dunia. Di dalam rumah itu terdapat ranjang dari cahaya. Kaki-kaki ranjang tersebut terbuat dari materi yang kokoh (Al-‘Anbar Al-Asyhub), di atasnya terdapat seribu kasur dari za’farān” (Diriwayatkan oleh Ibnul Jauzi lengkap dengan sanadnya. Beliau menyatakan bahwa hadis jenis ini disebutkan secara panjang lebar, dan hadis ini palsu (mauḍū’) serta para perawinya tidak diketahui identitasnya).Hadits:صلاة ليلة عاشوراء مائة ركعة في كل ركعة يقرأ بعد الفاتحة سورة الإخلاص ثلاث مرات “Salat malam ‘asyura` itu sebanyak seratus rakaat, setiap rakaat dibaca surat Al-Ikhlāṣ setelah Al-Fatiḥah tiga kali.”Hadist:صلاة وقت السحر من ليلة عاشوراء وهي أربع ركعات في كل ركعة بعد الفاتحة يقرأ آية الكرسي ثلاث مرات وسورة الإخلاص إحدى عشر مرة وبعد الفراغ يقرأ سورة الإخلاص مائة مرة “Salat malam ‘asyura` pada waktu sahur itu sebanyak empat rakaat, di setiap rakaat (sesorang) membaca ayat Al-Kursi tiga kali setelah Al-Fatiḥah, surat Al-Ikhlāṣ sebanyak sebelas kali dan usai salat, iapun membaca surat Al-Ikhlāṣ sebanyak seratus kali.”Baca pembahasan selanjutnya: Hadis-Hadis Lemah Dan Palsu Tentang Keutamaan Hari ke-10 Muharram (3) ***Penyusun: Ust. Sa’id Abu UkasyahArtikel Muslim.or.id🔍 Hari Arafah, Hadits Tentang Waktu Shalat, Hadits Sebelum Tidur, Hukum Bekerja Di Bank Syariah Menurut Islam, Hisnul Muslim
Baca pembahasan sebelumnya: Hadis-Hadis Lemah Dan Palsu Tentang Keutamaan Hari ke-10 Muharram (1)Keenam:Seorang badui bertanya tentang puasa ‘arafah dan puasa ‘asyura` kepada Nabi ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam, lalu beliau bersabda,يوم عاشوراء يكفر العام الذي قبله والذي بعده، ويوم عرفة يكفر العام الذي قبله“(Puasa) hari ‘asyura` menghapus dosa setahun yang lalu dan setahun yang akan datang, dan puasa ‘arafah menghapus dosa setahun yang lalu” (HR. Abu Ya‘la Al-Mushili dengan sanad lemah, karena terdapat seorang perawi dari kalangan tabi‘in yang tidak diketahui identitasnya. Di samping lemah sanadnya, hadis ini juga menyelisihi hadis riwayat Imam Muslim dalam kitab sahihnya, dan ini termasuk periwayatan yang terbalik dari seorang perawi).Ketujuh:Semua hadits tentang (keutamaan) salat ‘asyura’ (hari ke-10 bulan Muharram atau malamnya) itu lemah, di antaranya adalah hadits berikut ini.Hadits Abu Hurairahمن صلى يوم عاشوراء ما بين الظهر والعصر أربعين ركعة يقرأ في كل ركعة بفاتحة الكتاب مرة وآية الكرسي عشر مرات وقل هو الله أحد إحدى عشرة مرة والمعوذتين خمس مرات فإذا سلم استغفر سبعين مرة أعطاه الله في الفردوس قبة بيضاء فيها بيت من زمردة خضراء سعة ذلك البيت مثل الدنيا ثلاث مرات وفي ذلك البيت سرير من نور قوائم السرير من العنبر الأشهب على ذلك السرير ألف فراش من الزعفران “Barangsiapa yang melakukan salat antara zuhur dan asar sebanyak empat puluh rakaat pada hari ‘asyura`, di setiap rakaat ia membaca Al-Fatiḥah sekali, ayat kursi sepuluh kali, qul huwallāhu aḥad (Al-Ikhlāṣ) sebelas kali, dan Mu‘awwiżatain (Al-Falaq dan An-Naas) lima kali, setelah salam, ia beristighfar tujuh puluh kali, maka Allah anugerahkan kubah putih di surga Firdaus, di dalamnya terdapat rumah yang terbuat dari batu mulia hijau seluas tiga kali luas dunia. Di dalam rumah itu terdapat ranjang dari cahaya. Kaki-kaki ranjang tersebut terbuat dari materi yang kokoh (Al-‘Anbar Al-Asyhub), di atasnya terdapat seribu kasur dari za’farān” (Diriwayatkan oleh Ibnul Jauzi lengkap dengan sanadnya. Beliau menyatakan bahwa hadis jenis ini disebutkan secara panjang lebar, dan hadis ini palsu (mauḍū’) serta para perawinya tidak diketahui identitasnya).Hadits:صلاة ليلة عاشوراء مائة ركعة في كل ركعة يقرأ بعد الفاتحة سورة الإخلاص ثلاث مرات “Salat malam ‘asyura` itu sebanyak seratus rakaat, setiap rakaat dibaca surat Al-Ikhlāṣ setelah Al-Fatiḥah tiga kali.”Hadist:صلاة وقت السحر من ليلة عاشوراء وهي أربع ركعات في كل ركعة بعد الفاتحة يقرأ آية الكرسي ثلاث مرات وسورة الإخلاص إحدى عشر مرة وبعد الفراغ يقرأ سورة الإخلاص مائة مرة “Salat malam ‘asyura` pada waktu sahur itu sebanyak empat rakaat, di setiap rakaat (sesorang) membaca ayat Al-Kursi tiga kali setelah Al-Fatiḥah, surat Al-Ikhlāṣ sebanyak sebelas kali dan usai salat, iapun membaca surat Al-Ikhlāṣ sebanyak seratus kali.”Baca pembahasan selanjutnya: Hadis-Hadis Lemah Dan Palsu Tentang Keutamaan Hari ke-10 Muharram (3) ***Penyusun: Ust. Sa’id Abu UkasyahArtikel Muslim.or.id🔍 Hari Arafah, Hadits Tentang Waktu Shalat, Hadits Sebelum Tidur, Hukum Bekerja Di Bank Syariah Menurut Islam, Hisnul Muslim


Baca pembahasan sebelumnya: Hadis-Hadis Lemah Dan Palsu Tentang Keutamaan Hari ke-10 Muharram (1)Keenam:Seorang badui bertanya tentang puasa ‘arafah dan puasa ‘asyura` kepada Nabi ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam, lalu beliau bersabda,يوم عاشوراء يكفر العام الذي قبله والذي بعده، ويوم عرفة يكفر العام الذي قبله“(Puasa) hari ‘asyura` menghapus dosa setahun yang lalu dan setahun yang akan datang, dan puasa ‘arafah menghapus dosa setahun yang lalu” (HR. Abu Ya‘la Al-Mushili dengan sanad lemah, karena terdapat seorang perawi dari kalangan tabi‘in yang tidak diketahui identitasnya. Di samping lemah sanadnya, hadis ini juga menyelisihi hadis riwayat Imam Muslim dalam kitab sahihnya, dan ini termasuk periwayatan yang terbalik dari seorang perawi).Ketujuh:Semua hadits tentang (keutamaan) salat ‘asyura’ (hari ke-10 bulan Muharram atau malamnya) itu lemah, di antaranya adalah hadits berikut ini.Hadits Abu Hurairahمن صلى يوم عاشوراء ما بين الظهر والعصر أربعين ركعة يقرأ في كل ركعة بفاتحة الكتاب مرة وآية الكرسي عشر مرات وقل هو الله أحد إحدى عشرة مرة والمعوذتين خمس مرات فإذا سلم استغفر سبعين مرة أعطاه الله في الفردوس قبة بيضاء فيها بيت من زمردة خضراء سعة ذلك البيت مثل الدنيا ثلاث مرات وفي ذلك البيت سرير من نور قوائم السرير من العنبر الأشهب على ذلك السرير ألف فراش من الزعفران “Barangsiapa yang melakukan salat antara zuhur dan asar sebanyak empat puluh rakaat pada hari ‘asyura`, di setiap rakaat ia membaca Al-Fatiḥah sekali, ayat kursi sepuluh kali, qul huwallāhu aḥad (Al-Ikhlāṣ) sebelas kali, dan Mu‘awwiżatain (Al-Falaq dan An-Naas) lima kali, setelah salam, ia beristighfar tujuh puluh kali, maka Allah anugerahkan kubah putih di surga Firdaus, di dalamnya terdapat rumah yang terbuat dari batu mulia hijau seluas tiga kali luas dunia. Di dalam rumah itu terdapat ranjang dari cahaya. Kaki-kaki ranjang tersebut terbuat dari materi yang kokoh (Al-‘Anbar Al-Asyhub), di atasnya terdapat seribu kasur dari za’farān” (Diriwayatkan oleh Ibnul Jauzi lengkap dengan sanadnya. Beliau menyatakan bahwa hadis jenis ini disebutkan secara panjang lebar, dan hadis ini palsu (mauḍū’) serta para perawinya tidak diketahui identitasnya).Hadits:صلاة ليلة عاشوراء مائة ركعة في كل ركعة يقرأ بعد الفاتحة سورة الإخلاص ثلاث مرات “Salat malam ‘asyura` itu sebanyak seratus rakaat, setiap rakaat dibaca surat Al-Ikhlāṣ setelah Al-Fatiḥah tiga kali.”Hadist:صلاة وقت السحر من ليلة عاشوراء وهي أربع ركعات في كل ركعة بعد الفاتحة يقرأ آية الكرسي ثلاث مرات وسورة الإخلاص إحدى عشر مرة وبعد الفراغ يقرأ سورة الإخلاص مائة مرة “Salat malam ‘asyura` pada waktu sahur itu sebanyak empat rakaat, di setiap rakaat (sesorang) membaca ayat Al-Kursi tiga kali setelah Al-Fatiḥah, surat Al-Ikhlāṣ sebanyak sebelas kali dan usai salat, iapun membaca surat Al-Ikhlāṣ sebanyak seratus kali.”Baca pembahasan selanjutnya: Hadis-Hadis Lemah Dan Palsu Tentang Keutamaan Hari ke-10 Muharram (3) ***Penyusun: Ust. Sa’id Abu UkasyahArtikel Muslim.or.id🔍 Hari Arafah, Hadits Tentang Waktu Shalat, Hadits Sebelum Tidur, Hukum Bekerja Di Bank Syariah Menurut Islam, Hisnul Muslim

Syarhus Sunnah: Rezeki dan Ajal

Bila ajal telah tiba, rezeki berarti telah berakhir. Kali ini bahas kembali Syarhus Sunnah karya Imam Al-Muzani rahimahullah.   Imam Al-Muzani rahimahullah berkata, وَالخَلْقُ مَيِّتُوْنَ بِآجاَلِهِمْ عِنْدَ نَفَادِ أَرْزَاقِهِمْ وَانْقِطَاعِ آثَارِهِمْ “Makhluk itu akan mati dan punya ajal masing-masing. Bila ajal tiba berarti rezekinya telah habis dan amalannya telah berakhir.”   Tidak mungkin lebih dan kurang dari ajal Setiap manusia itu punya ajal yang terbatas, yang tidak mungkin seseorang melebihinya dan tidak mungkin kurang darinya. Dalam beberapa ayat disebutkan, وَلِكُلِّ أُمَّةٍ أَجَلٌ ۖ فَإِذَا جَاءَ أَجَلُهُمْ لَا يَسْتَأْخِرُونَ سَاعَةً ۖ وَلَا يَسْتَقْدِمُونَ “Tiap-tiap umat mempunyai batas waktu; maka apabila telah datang waktunya mereka tidak dapat mengundurkannya barang sesaatpun dan tidak dapat (pula) memajukannya.” (QS. Al-A’raf: 34) وَلَوْ يُؤَاخِذُ اللَّهُ النَّاسَ بِظُلْمِهِمْ مَا تَرَكَ عَلَيْهَا مِنْ دَابَّةٍ وَلَٰكِنْ يُؤَخِّرُهُمْ إِلَىٰ أَجَلٍ مُسَمًّى ۖ فَإِذَا جَاءَ أَجَلُهُمْ لَا يَسْتَأْخِرُونَ سَاعَةً ۖ وَلَا يَسْتَقْدِمُونَ “Jikalau Allah menghukum manusia karena kezalimannya, niscaya tidak akan ditinggalkan-Nya di muka bumi sesuatupun dari makhluk yang melata, tetapi Allah menangguhkan mereka sampai kepada waktu yang ditentukan. Maka apabila telah tiba waktunya (yang ditentukan) bagi mereka, tidaklah mereka dapat mengundurkannya barang sesaatpun dan tidak (pula) mendahulukannya.” (QS. An-Nahl: 61) وَمَا كَانَ لِنَفْسٍ أَنْ تَمُوتَ إِلَّا بِإِذْنِ اللَّهِ كِتَابًا مُؤَجَّلًا ۗ وَمَنْ يُرِدْ ثَوَابَ الدُّنْيَا نُؤْتِهِ مِنْهَا وَمَنْ يُرِدْ ثَوَابَ الْآخِرَةِ نُؤْتِهِ مِنْهَا ۚ وَسَنَجْزِي الشَّاكِرِينَ “Sesuatu yang bernyawa tidak akan mati melainkan dengan izin Allah, sebagai ketetapan yang telah ditentukan waktunya. Barang siapa menghendaki pahala dunia, niscaya Kami berikan kepadanya pahala dunia itu, dan barang siapa menghendaki pahala akhirat, Kami berikan (pula) kepadanya pahala akhirat itu. Dan Kami akan memberi balasan kepada orang-orang yang bersyukur.” (QS. Ali ‘Imran: 145) Juga didukung dengan hadits. Dari Abu Abdurrahman Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu beliau berkata, Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam menyampaikan kepada kami dan beliau adalah orang yang benar dan dibenarkan, “Sesungguhnya setiap kalian dikumpulkan penciptaannya di perut ibunya sebagai setetes mani (nuthfah) selama empat puluh hari, kemudian berubah menjadi setetes darah (‘alaqah) selama empat puluh hari, kemudian menjadi segumpal daging (mudhgah) selama empat puluh hari. Kemudian diutus kepadanya seorang malaikat lalu ditiupkan padanya ruh dan diperintahkan untuk ditetapkan empat perkara, yaitu rezekinya, ajalnya, amalnya dan kecelakaan atau kebahagiaannya. Demi Allah yang tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain-Nya. Sesungguhnya di antara kalian ada yang melakukan perbuatan ahli surga hingga jarak antara dirinya dan surga tinggal sehasta. Akan tetapi telah ditetapkan baginya ketentuan, dia melakukan perbuatan ahli neraka maka masuklah dia ke dalam neraka. Sesungguhnya di antara kalian ada yang melakukan perbuatan ahli neraka hingga jarak antara dirinya dan neraka tinggal sehasta. Akan tetapi telah ditetapkan baginya ketentuan, dia melakukan perbuatan ahli surga  maka masuklah dia ke dalam surga.” (HR. Bukhari, no. 6594 dan Muslim, no. 2643) Kesimpulannya pula bisa diambil dari hadits Ibnu ‘Abbas yang isinya adalah doa berikut. اللَّهُمَّ لَكَ أَسْلَمْتُ وَبِكَ آمَنْتُ وَعَلَيْكَ تَوَكَّلْتُ وَإِلَيْكَ أَنَبْتُ وَبِكَ خَاصَمْتُ، اللَّهُمَّ إِنِّى أَعُوذُ بِعِزَّتِكَ لاَ إِلَهَ إِلاَّ أَنْتَ أَنْ تُضِلَّنِى، أَنْتَ الْحَىُّ الَّذِى لاَ يَمُوتُ وَالْجِنُّ وَالإِنْسُ يَمُوتُونَ “Ya Allah, aku berserah diri kepada-Mu, aku beriman kepada-Mu, aku bertawakal kepada-Mu, aku bertaubat kepada-Mu, dan aku mengadukan urusanku kepada-Mu. Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung dengan kemuliaan-Mu–tidak ada ilah (sesembahan) yang berhak disembah selain Engkau–dari segala hal yang bisa menyesatkanku. Engkau Mahahidup dan tidak mati, sedangkan jin dan manusia pasti mati.” (HR. Muslim, no. 2717)   Rezeki telah habis dan amalan telah usai Jika rezeki telah habis dan amalan telah usai, berarti seseorang telah mati. Seseorang tidak mungkin mati sampai sempurna rezekinya, dan berakhir pula amalannya. Dari Jabir bin ‘Abdillah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا اللَّهَ وَأَجْمِلُوا فِى الطَّلَبِ فَإِنَّ نَفْسًا لَنْ تَمُوتَ حَتَّى تَسْتَوْفِىَ رِزْقَهَا وَإِنْ أَبْطَأَ عَنْهَا فَاتَّقُوا اللَّهَ وَأَجْمِلُوا فِى الطَّلَبِ خُذُوا مَا حَلَّ وَدَعُوا مَا حَرُمَ “Wahai umat manusia, bertakwalah engkau kepada Allah, dan tempuhlah jalan yang baik dalam mencari rezeki, karena sesungguhnya tidaklah seorang hamba akan mati, hingga ia benar-benar telah mengenyam seluruh rezekinya, walaupun terlambat datangnya. Maka bertakwalah kepada Allah, dan tempuhlah jalan yang baik dalam mencari rezeki. Tempuhlah jalan-jalan mencari rezeki yang halal dan tinggalkan yang haram.” (HR. Ibnu Majah no. 2144, dikatakan sahih oleh Syaikh Al Albani). Dari Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ رُوْحَ القُدُسِ نَفَثَ فِي رَوْعِي إِنَّ نَفْسًا لاَ تَمُوْتَ حَتَّى تَسْتَكْمِلَ رِزْقُهَا ، فَاتَّقُوْا اللهَ وَأَجْمِلُوْا فِي الطَّلَبِ ، وَلاَ يَحْمِلَنَّكُمْ اِسْتَبْطَاءَ الرِّزْقُ أَنْ تَطْلُبُوْهُ بِمَعَاصِي اللهَ ؛ فَإِنَّ اللهَ لاَ يُدْرِكُ مَا عِنْدَهُ إِلاَّ بِطَاعَتِهِ “Sesungguhnya ruh qudus (Jibril), telah membisikkan ke dalam batinku bahwa setiap jiwa tidak akan mati sampai sempurna ajalnya dan dia habiskan semua jatah rezekinya. Karena itu, bertakwalah kepada Allah dan perbaguslah cara dalam mengais rezeki. Jangan sampai tertundanya rezeki mendorong kalian untuk mencarinya dengan cara bermaksiat kepada Allah. Karena rezeki di sisi Allah tidak akan diperoleh kecuali dengan taat kepada-Nya.” (HR. Musnad Ibnu Abi Syaibah 8: 129 dan Thabrani dalam Al-Mu’jam Al-Kabir 8: 166, hadits sahih. Lihat Silsilah Al-Ahadits As-Shahihah no. 2866). Dalam hadits disebutkan bahwa kita diperintah untuk mencari rezeki dengan cara yang baik atau diperintahkan untuk “ajmilu fit tholab”. Apa maksudnya? Janganlah berputus asa ketika belum mendapatkan rezeki yang halal sehingga menempuh cara dengan maksiat pada Allah. Jangan sampai kita berucap, “Rezeki yang halal, mengapa sulit sekali untuk datang?” Jangan sampai engkau mencelakakan dirimu untuk sekedar meraih rezeki.   Takwa dan pekerjaan yang halal Dalam hadits tersebut terdapat dua maslahat yang diperintahkan untuk dicari yaitu maslahat dunia dan maslahat akhirat. Maslahat dunia dengan pekerjaan yang halal, maslahat akhirat dengan takwa. Ibnul Qayyim rahimahullah menyebutkan alasan kenapa dua hal itu digabungkan. Beliau berkata, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menggabungkan antara maslahat dunia dan akhirat dalam hadits “Bertakwalah engkau kepada Allah, dan tempuhlah jalan yang baik dalam mencari rezeki.” Nikmat dan kelezatan akhirat bisa diraih dengan ketakwaan pada Allah. Ketenangan hati dan badan serta tidak rakus dan serakah pada dunia, dan tidak ada rasa capek dalam mengejar dunia, itu bisa diraih jika seseorang memperbagus dalam mencari rezeki. Oleh karenanya, siapa yang bertakwa pada Allah, maka ia akan mendapatkan kelezatan dan kenikmatan akhirat. Siapa yang menempuh jalan yang baik dalam mencari rezeki (ijmal fii tholab), maka akan lepas dari rasa penat dalam mengejar dunia. Hanyalah Allah yang memberikan pertolongan.” (Lihat Al-Fawaid, hlm. 96).   Referensi: Iidhah Syarh As-Sunnah li Al-Muzani.Cetakan Tahun 1439 H. Syaikh Dr. Muhammad bin ‘Umar Salim Bazmul. Penerbit Darul Mirats An-Nabawiy. Syarh As-Sunnah. Cetakan kedua, Tahun 1432 H. Imam Al-Muzani. Ta’liq: Dr. Jamal ‘Azzun. Penerbit Maktabah Dar Al-Minhaj. Tamam Al–Minnah ‘ala Syarh As-Sunnah li Al-Imam Al-Muzani.Khalid bin Mahmud bin ‘Abdul ‘Aziz Al-Juhani. alukah.net.       Disusun saat perjalanan Panggang – Jogja, 3 Muharram 1441 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com   Download Tagsajal kematian pembuka pintu rezeki rezeki syarhus sunnah syarhus sunnah imam al muzani

Syarhus Sunnah: Rezeki dan Ajal

Bila ajal telah tiba, rezeki berarti telah berakhir. Kali ini bahas kembali Syarhus Sunnah karya Imam Al-Muzani rahimahullah.   Imam Al-Muzani rahimahullah berkata, وَالخَلْقُ مَيِّتُوْنَ بِآجاَلِهِمْ عِنْدَ نَفَادِ أَرْزَاقِهِمْ وَانْقِطَاعِ آثَارِهِمْ “Makhluk itu akan mati dan punya ajal masing-masing. Bila ajal tiba berarti rezekinya telah habis dan amalannya telah berakhir.”   Tidak mungkin lebih dan kurang dari ajal Setiap manusia itu punya ajal yang terbatas, yang tidak mungkin seseorang melebihinya dan tidak mungkin kurang darinya. Dalam beberapa ayat disebutkan, وَلِكُلِّ أُمَّةٍ أَجَلٌ ۖ فَإِذَا جَاءَ أَجَلُهُمْ لَا يَسْتَأْخِرُونَ سَاعَةً ۖ وَلَا يَسْتَقْدِمُونَ “Tiap-tiap umat mempunyai batas waktu; maka apabila telah datang waktunya mereka tidak dapat mengundurkannya barang sesaatpun dan tidak dapat (pula) memajukannya.” (QS. Al-A’raf: 34) وَلَوْ يُؤَاخِذُ اللَّهُ النَّاسَ بِظُلْمِهِمْ مَا تَرَكَ عَلَيْهَا مِنْ دَابَّةٍ وَلَٰكِنْ يُؤَخِّرُهُمْ إِلَىٰ أَجَلٍ مُسَمًّى ۖ فَإِذَا جَاءَ أَجَلُهُمْ لَا يَسْتَأْخِرُونَ سَاعَةً ۖ وَلَا يَسْتَقْدِمُونَ “Jikalau Allah menghukum manusia karena kezalimannya, niscaya tidak akan ditinggalkan-Nya di muka bumi sesuatupun dari makhluk yang melata, tetapi Allah menangguhkan mereka sampai kepada waktu yang ditentukan. Maka apabila telah tiba waktunya (yang ditentukan) bagi mereka, tidaklah mereka dapat mengundurkannya barang sesaatpun dan tidak (pula) mendahulukannya.” (QS. An-Nahl: 61) وَمَا كَانَ لِنَفْسٍ أَنْ تَمُوتَ إِلَّا بِإِذْنِ اللَّهِ كِتَابًا مُؤَجَّلًا ۗ وَمَنْ يُرِدْ ثَوَابَ الدُّنْيَا نُؤْتِهِ مِنْهَا وَمَنْ يُرِدْ ثَوَابَ الْآخِرَةِ نُؤْتِهِ مِنْهَا ۚ وَسَنَجْزِي الشَّاكِرِينَ “Sesuatu yang bernyawa tidak akan mati melainkan dengan izin Allah, sebagai ketetapan yang telah ditentukan waktunya. Barang siapa menghendaki pahala dunia, niscaya Kami berikan kepadanya pahala dunia itu, dan barang siapa menghendaki pahala akhirat, Kami berikan (pula) kepadanya pahala akhirat itu. Dan Kami akan memberi balasan kepada orang-orang yang bersyukur.” (QS. Ali ‘Imran: 145) Juga didukung dengan hadits. Dari Abu Abdurrahman Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu beliau berkata, Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam menyampaikan kepada kami dan beliau adalah orang yang benar dan dibenarkan, “Sesungguhnya setiap kalian dikumpulkan penciptaannya di perut ibunya sebagai setetes mani (nuthfah) selama empat puluh hari, kemudian berubah menjadi setetes darah (‘alaqah) selama empat puluh hari, kemudian menjadi segumpal daging (mudhgah) selama empat puluh hari. Kemudian diutus kepadanya seorang malaikat lalu ditiupkan padanya ruh dan diperintahkan untuk ditetapkan empat perkara, yaitu rezekinya, ajalnya, amalnya dan kecelakaan atau kebahagiaannya. Demi Allah yang tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain-Nya. Sesungguhnya di antara kalian ada yang melakukan perbuatan ahli surga hingga jarak antara dirinya dan surga tinggal sehasta. Akan tetapi telah ditetapkan baginya ketentuan, dia melakukan perbuatan ahli neraka maka masuklah dia ke dalam neraka. Sesungguhnya di antara kalian ada yang melakukan perbuatan ahli neraka hingga jarak antara dirinya dan neraka tinggal sehasta. Akan tetapi telah ditetapkan baginya ketentuan, dia melakukan perbuatan ahli surga  maka masuklah dia ke dalam surga.” (HR. Bukhari, no. 6594 dan Muslim, no. 2643) Kesimpulannya pula bisa diambil dari hadits Ibnu ‘Abbas yang isinya adalah doa berikut. اللَّهُمَّ لَكَ أَسْلَمْتُ وَبِكَ آمَنْتُ وَعَلَيْكَ تَوَكَّلْتُ وَإِلَيْكَ أَنَبْتُ وَبِكَ خَاصَمْتُ، اللَّهُمَّ إِنِّى أَعُوذُ بِعِزَّتِكَ لاَ إِلَهَ إِلاَّ أَنْتَ أَنْ تُضِلَّنِى، أَنْتَ الْحَىُّ الَّذِى لاَ يَمُوتُ وَالْجِنُّ وَالإِنْسُ يَمُوتُونَ “Ya Allah, aku berserah diri kepada-Mu, aku beriman kepada-Mu, aku bertawakal kepada-Mu, aku bertaubat kepada-Mu, dan aku mengadukan urusanku kepada-Mu. Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung dengan kemuliaan-Mu–tidak ada ilah (sesembahan) yang berhak disembah selain Engkau–dari segala hal yang bisa menyesatkanku. Engkau Mahahidup dan tidak mati, sedangkan jin dan manusia pasti mati.” (HR. Muslim, no. 2717)   Rezeki telah habis dan amalan telah usai Jika rezeki telah habis dan amalan telah usai, berarti seseorang telah mati. Seseorang tidak mungkin mati sampai sempurna rezekinya, dan berakhir pula amalannya. Dari Jabir bin ‘Abdillah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا اللَّهَ وَأَجْمِلُوا فِى الطَّلَبِ فَإِنَّ نَفْسًا لَنْ تَمُوتَ حَتَّى تَسْتَوْفِىَ رِزْقَهَا وَإِنْ أَبْطَأَ عَنْهَا فَاتَّقُوا اللَّهَ وَأَجْمِلُوا فِى الطَّلَبِ خُذُوا مَا حَلَّ وَدَعُوا مَا حَرُمَ “Wahai umat manusia, bertakwalah engkau kepada Allah, dan tempuhlah jalan yang baik dalam mencari rezeki, karena sesungguhnya tidaklah seorang hamba akan mati, hingga ia benar-benar telah mengenyam seluruh rezekinya, walaupun terlambat datangnya. Maka bertakwalah kepada Allah, dan tempuhlah jalan yang baik dalam mencari rezeki. Tempuhlah jalan-jalan mencari rezeki yang halal dan tinggalkan yang haram.” (HR. Ibnu Majah no. 2144, dikatakan sahih oleh Syaikh Al Albani). Dari Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ رُوْحَ القُدُسِ نَفَثَ فِي رَوْعِي إِنَّ نَفْسًا لاَ تَمُوْتَ حَتَّى تَسْتَكْمِلَ رِزْقُهَا ، فَاتَّقُوْا اللهَ وَأَجْمِلُوْا فِي الطَّلَبِ ، وَلاَ يَحْمِلَنَّكُمْ اِسْتَبْطَاءَ الرِّزْقُ أَنْ تَطْلُبُوْهُ بِمَعَاصِي اللهَ ؛ فَإِنَّ اللهَ لاَ يُدْرِكُ مَا عِنْدَهُ إِلاَّ بِطَاعَتِهِ “Sesungguhnya ruh qudus (Jibril), telah membisikkan ke dalam batinku bahwa setiap jiwa tidak akan mati sampai sempurna ajalnya dan dia habiskan semua jatah rezekinya. Karena itu, bertakwalah kepada Allah dan perbaguslah cara dalam mengais rezeki. Jangan sampai tertundanya rezeki mendorong kalian untuk mencarinya dengan cara bermaksiat kepada Allah. Karena rezeki di sisi Allah tidak akan diperoleh kecuali dengan taat kepada-Nya.” (HR. Musnad Ibnu Abi Syaibah 8: 129 dan Thabrani dalam Al-Mu’jam Al-Kabir 8: 166, hadits sahih. Lihat Silsilah Al-Ahadits As-Shahihah no. 2866). Dalam hadits disebutkan bahwa kita diperintah untuk mencari rezeki dengan cara yang baik atau diperintahkan untuk “ajmilu fit tholab”. Apa maksudnya? Janganlah berputus asa ketika belum mendapatkan rezeki yang halal sehingga menempuh cara dengan maksiat pada Allah. Jangan sampai kita berucap, “Rezeki yang halal, mengapa sulit sekali untuk datang?” Jangan sampai engkau mencelakakan dirimu untuk sekedar meraih rezeki.   Takwa dan pekerjaan yang halal Dalam hadits tersebut terdapat dua maslahat yang diperintahkan untuk dicari yaitu maslahat dunia dan maslahat akhirat. Maslahat dunia dengan pekerjaan yang halal, maslahat akhirat dengan takwa. Ibnul Qayyim rahimahullah menyebutkan alasan kenapa dua hal itu digabungkan. Beliau berkata, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menggabungkan antara maslahat dunia dan akhirat dalam hadits “Bertakwalah engkau kepada Allah, dan tempuhlah jalan yang baik dalam mencari rezeki.” Nikmat dan kelezatan akhirat bisa diraih dengan ketakwaan pada Allah. Ketenangan hati dan badan serta tidak rakus dan serakah pada dunia, dan tidak ada rasa capek dalam mengejar dunia, itu bisa diraih jika seseorang memperbagus dalam mencari rezeki. Oleh karenanya, siapa yang bertakwa pada Allah, maka ia akan mendapatkan kelezatan dan kenikmatan akhirat. Siapa yang menempuh jalan yang baik dalam mencari rezeki (ijmal fii tholab), maka akan lepas dari rasa penat dalam mengejar dunia. Hanyalah Allah yang memberikan pertolongan.” (Lihat Al-Fawaid, hlm. 96).   Referensi: Iidhah Syarh As-Sunnah li Al-Muzani.Cetakan Tahun 1439 H. Syaikh Dr. Muhammad bin ‘Umar Salim Bazmul. Penerbit Darul Mirats An-Nabawiy. Syarh As-Sunnah. Cetakan kedua, Tahun 1432 H. Imam Al-Muzani. Ta’liq: Dr. Jamal ‘Azzun. Penerbit Maktabah Dar Al-Minhaj. Tamam Al–Minnah ‘ala Syarh As-Sunnah li Al-Imam Al-Muzani.Khalid bin Mahmud bin ‘Abdul ‘Aziz Al-Juhani. alukah.net.       Disusun saat perjalanan Panggang – Jogja, 3 Muharram 1441 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com   Download Tagsajal kematian pembuka pintu rezeki rezeki syarhus sunnah syarhus sunnah imam al muzani
Bila ajal telah tiba, rezeki berarti telah berakhir. Kali ini bahas kembali Syarhus Sunnah karya Imam Al-Muzani rahimahullah.   Imam Al-Muzani rahimahullah berkata, وَالخَلْقُ مَيِّتُوْنَ بِآجاَلِهِمْ عِنْدَ نَفَادِ أَرْزَاقِهِمْ وَانْقِطَاعِ آثَارِهِمْ “Makhluk itu akan mati dan punya ajal masing-masing. Bila ajal tiba berarti rezekinya telah habis dan amalannya telah berakhir.”   Tidak mungkin lebih dan kurang dari ajal Setiap manusia itu punya ajal yang terbatas, yang tidak mungkin seseorang melebihinya dan tidak mungkin kurang darinya. Dalam beberapa ayat disebutkan, وَلِكُلِّ أُمَّةٍ أَجَلٌ ۖ فَإِذَا جَاءَ أَجَلُهُمْ لَا يَسْتَأْخِرُونَ سَاعَةً ۖ وَلَا يَسْتَقْدِمُونَ “Tiap-tiap umat mempunyai batas waktu; maka apabila telah datang waktunya mereka tidak dapat mengundurkannya barang sesaatpun dan tidak dapat (pula) memajukannya.” (QS. Al-A’raf: 34) وَلَوْ يُؤَاخِذُ اللَّهُ النَّاسَ بِظُلْمِهِمْ مَا تَرَكَ عَلَيْهَا مِنْ دَابَّةٍ وَلَٰكِنْ يُؤَخِّرُهُمْ إِلَىٰ أَجَلٍ مُسَمًّى ۖ فَإِذَا جَاءَ أَجَلُهُمْ لَا يَسْتَأْخِرُونَ سَاعَةً ۖ وَلَا يَسْتَقْدِمُونَ “Jikalau Allah menghukum manusia karena kezalimannya, niscaya tidak akan ditinggalkan-Nya di muka bumi sesuatupun dari makhluk yang melata, tetapi Allah menangguhkan mereka sampai kepada waktu yang ditentukan. Maka apabila telah tiba waktunya (yang ditentukan) bagi mereka, tidaklah mereka dapat mengundurkannya barang sesaatpun dan tidak (pula) mendahulukannya.” (QS. An-Nahl: 61) وَمَا كَانَ لِنَفْسٍ أَنْ تَمُوتَ إِلَّا بِإِذْنِ اللَّهِ كِتَابًا مُؤَجَّلًا ۗ وَمَنْ يُرِدْ ثَوَابَ الدُّنْيَا نُؤْتِهِ مِنْهَا وَمَنْ يُرِدْ ثَوَابَ الْآخِرَةِ نُؤْتِهِ مِنْهَا ۚ وَسَنَجْزِي الشَّاكِرِينَ “Sesuatu yang bernyawa tidak akan mati melainkan dengan izin Allah, sebagai ketetapan yang telah ditentukan waktunya. Barang siapa menghendaki pahala dunia, niscaya Kami berikan kepadanya pahala dunia itu, dan barang siapa menghendaki pahala akhirat, Kami berikan (pula) kepadanya pahala akhirat itu. Dan Kami akan memberi balasan kepada orang-orang yang bersyukur.” (QS. Ali ‘Imran: 145) Juga didukung dengan hadits. Dari Abu Abdurrahman Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu beliau berkata, Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam menyampaikan kepada kami dan beliau adalah orang yang benar dan dibenarkan, “Sesungguhnya setiap kalian dikumpulkan penciptaannya di perut ibunya sebagai setetes mani (nuthfah) selama empat puluh hari, kemudian berubah menjadi setetes darah (‘alaqah) selama empat puluh hari, kemudian menjadi segumpal daging (mudhgah) selama empat puluh hari. Kemudian diutus kepadanya seorang malaikat lalu ditiupkan padanya ruh dan diperintahkan untuk ditetapkan empat perkara, yaitu rezekinya, ajalnya, amalnya dan kecelakaan atau kebahagiaannya. Demi Allah yang tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain-Nya. Sesungguhnya di antara kalian ada yang melakukan perbuatan ahli surga hingga jarak antara dirinya dan surga tinggal sehasta. Akan tetapi telah ditetapkan baginya ketentuan, dia melakukan perbuatan ahli neraka maka masuklah dia ke dalam neraka. Sesungguhnya di antara kalian ada yang melakukan perbuatan ahli neraka hingga jarak antara dirinya dan neraka tinggal sehasta. Akan tetapi telah ditetapkan baginya ketentuan, dia melakukan perbuatan ahli surga  maka masuklah dia ke dalam surga.” (HR. Bukhari, no. 6594 dan Muslim, no. 2643) Kesimpulannya pula bisa diambil dari hadits Ibnu ‘Abbas yang isinya adalah doa berikut. اللَّهُمَّ لَكَ أَسْلَمْتُ وَبِكَ آمَنْتُ وَعَلَيْكَ تَوَكَّلْتُ وَإِلَيْكَ أَنَبْتُ وَبِكَ خَاصَمْتُ، اللَّهُمَّ إِنِّى أَعُوذُ بِعِزَّتِكَ لاَ إِلَهَ إِلاَّ أَنْتَ أَنْ تُضِلَّنِى، أَنْتَ الْحَىُّ الَّذِى لاَ يَمُوتُ وَالْجِنُّ وَالإِنْسُ يَمُوتُونَ “Ya Allah, aku berserah diri kepada-Mu, aku beriman kepada-Mu, aku bertawakal kepada-Mu, aku bertaubat kepada-Mu, dan aku mengadukan urusanku kepada-Mu. Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung dengan kemuliaan-Mu–tidak ada ilah (sesembahan) yang berhak disembah selain Engkau–dari segala hal yang bisa menyesatkanku. Engkau Mahahidup dan tidak mati, sedangkan jin dan manusia pasti mati.” (HR. Muslim, no. 2717)   Rezeki telah habis dan amalan telah usai Jika rezeki telah habis dan amalan telah usai, berarti seseorang telah mati. Seseorang tidak mungkin mati sampai sempurna rezekinya, dan berakhir pula amalannya. Dari Jabir bin ‘Abdillah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا اللَّهَ وَأَجْمِلُوا فِى الطَّلَبِ فَإِنَّ نَفْسًا لَنْ تَمُوتَ حَتَّى تَسْتَوْفِىَ رِزْقَهَا وَإِنْ أَبْطَأَ عَنْهَا فَاتَّقُوا اللَّهَ وَأَجْمِلُوا فِى الطَّلَبِ خُذُوا مَا حَلَّ وَدَعُوا مَا حَرُمَ “Wahai umat manusia, bertakwalah engkau kepada Allah, dan tempuhlah jalan yang baik dalam mencari rezeki, karena sesungguhnya tidaklah seorang hamba akan mati, hingga ia benar-benar telah mengenyam seluruh rezekinya, walaupun terlambat datangnya. Maka bertakwalah kepada Allah, dan tempuhlah jalan yang baik dalam mencari rezeki. Tempuhlah jalan-jalan mencari rezeki yang halal dan tinggalkan yang haram.” (HR. Ibnu Majah no. 2144, dikatakan sahih oleh Syaikh Al Albani). Dari Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ رُوْحَ القُدُسِ نَفَثَ فِي رَوْعِي إِنَّ نَفْسًا لاَ تَمُوْتَ حَتَّى تَسْتَكْمِلَ رِزْقُهَا ، فَاتَّقُوْا اللهَ وَأَجْمِلُوْا فِي الطَّلَبِ ، وَلاَ يَحْمِلَنَّكُمْ اِسْتَبْطَاءَ الرِّزْقُ أَنْ تَطْلُبُوْهُ بِمَعَاصِي اللهَ ؛ فَإِنَّ اللهَ لاَ يُدْرِكُ مَا عِنْدَهُ إِلاَّ بِطَاعَتِهِ “Sesungguhnya ruh qudus (Jibril), telah membisikkan ke dalam batinku bahwa setiap jiwa tidak akan mati sampai sempurna ajalnya dan dia habiskan semua jatah rezekinya. Karena itu, bertakwalah kepada Allah dan perbaguslah cara dalam mengais rezeki. Jangan sampai tertundanya rezeki mendorong kalian untuk mencarinya dengan cara bermaksiat kepada Allah. Karena rezeki di sisi Allah tidak akan diperoleh kecuali dengan taat kepada-Nya.” (HR. Musnad Ibnu Abi Syaibah 8: 129 dan Thabrani dalam Al-Mu’jam Al-Kabir 8: 166, hadits sahih. Lihat Silsilah Al-Ahadits As-Shahihah no. 2866). Dalam hadits disebutkan bahwa kita diperintah untuk mencari rezeki dengan cara yang baik atau diperintahkan untuk “ajmilu fit tholab”. Apa maksudnya? Janganlah berputus asa ketika belum mendapatkan rezeki yang halal sehingga menempuh cara dengan maksiat pada Allah. Jangan sampai kita berucap, “Rezeki yang halal, mengapa sulit sekali untuk datang?” Jangan sampai engkau mencelakakan dirimu untuk sekedar meraih rezeki.   Takwa dan pekerjaan yang halal Dalam hadits tersebut terdapat dua maslahat yang diperintahkan untuk dicari yaitu maslahat dunia dan maslahat akhirat. Maslahat dunia dengan pekerjaan yang halal, maslahat akhirat dengan takwa. Ibnul Qayyim rahimahullah menyebutkan alasan kenapa dua hal itu digabungkan. Beliau berkata, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menggabungkan antara maslahat dunia dan akhirat dalam hadits “Bertakwalah engkau kepada Allah, dan tempuhlah jalan yang baik dalam mencari rezeki.” Nikmat dan kelezatan akhirat bisa diraih dengan ketakwaan pada Allah. Ketenangan hati dan badan serta tidak rakus dan serakah pada dunia, dan tidak ada rasa capek dalam mengejar dunia, itu bisa diraih jika seseorang memperbagus dalam mencari rezeki. Oleh karenanya, siapa yang bertakwa pada Allah, maka ia akan mendapatkan kelezatan dan kenikmatan akhirat. Siapa yang menempuh jalan yang baik dalam mencari rezeki (ijmal fii tholab), maka akan lepas dari rasa penat dalam mengejar dunia. Hanyalah Allah yang memberikan pertolongan.” (Lihat Al-Fawaid, hlm. 96).   Referensi: Iidhah Syarh As-Sunnah li Al-Muzani.Cetakan Tahun 1439 H. Syaikh Dr. Muhammad bin ‘Umar Salim Bazmul. Penerbit Darul Mirats An-Nabawiy. Syarh As-Sunnah. Cetakan kedua, Tahun 1432 H. Imam Al-Muzani. Ta’liq: Dr. Jamal ‘Azzun. Penerbit Maktabah Dar Al-Minhaj. Tamam Al–Minnah ‘ala Syarh As-Sunnah li Al-Imam Al-Muzani.Khalid bin Mahmud bin ‘Abdul ‘Aziz Al-Juhani. alukah.net.       Disusun saat perjalanan Panggang – Jogja, 3 Muharram 1441 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com   Download Tagsajal kematian pembuka pintu rezeki rezeki syarhus sunnah syarhus sunnah imam al muzani


Bila ajal telah tiba, rezeki berarti telah berakhir. Kali ini bahas kembali Syarhus Sunnah karya Imam Al-Muzani rahimahullah.   Imam Al-Muzani rahimahullah berkata, وَالخَلْقُ مَيِّتُوْنَ بِآجاَلِهِمْ عِنْدَ نَفَادِ أَرْزَاقِهِمْ وَانْقِطَاعِ آثَارِهِمْ “Makhluk itu akan mati dan punya ajal masing-masing. Bila ajal tiba berarti rezekinya telah habis dan amalannya telah berakhir.”   Tidak mungkin lebih dan kurang dari ajal Setiap manusia itu punya ajal yang terbatas, yang tidak mungkin seseorang melebihinya dan tidak mungkin kurang darinya. Dalam beberapa ayat disebutkan, وَلِكُلِّ أُمَّةٍ أَجَلٌ ۖ فَإِذَا جَاءَ أَجَلُهُمْ لَا يَسْتَأْخِرُونَ سَاعَةً ۖ وَلَا يَسْتَقْدِمُونَ “Tiap-tiap umat mempunyai batas waktu; maka apabila telah datang waktunya mereka tidak dapat mengundurkannya barang sesaatpun dan tidak dapat (pula) memajukannya.” (QS. Al-A’raf: 34) وَلَوْ يُؤَاخِذُ اللَّهُ النَّاسَ بِظُلْمِهِمْ مَا تَرَكَ عَلَيْهَا مِنْ دَابَّةٍ وَلَٰكِنْ يُؤَخِّرُهُمْ إِلَىٰ أَجَلٍ مُسَمًّى ۖ فَإِذَا جَاءَ أَجَلُهُمْ لَا يَسْتَأْخِرُونَ سَاعَةً ۖ وَلَا يَسْتَقْدِمُونَ “Jikalau Allah menghukum manusia karena kezalimannya, niscaya tidak akan ditinggalkan-Nya di muka bumi sesuatupun dari makhluk yang melata, tetapi Allah menangguhkan mereka sampai kepada waktu yang ditentukan. Maka apabila telah tiba waktunya (yang ditentukan) bagi mereka, tidaklah mereka dapat mengundurkannya barang sesaatpun dan tidak (pula) mendahulukannya.” (QS. An-Nahl: 61) وَمَا كَانَ لِنَفْسٍ أَنْ تَمُوتَ إِلَّا بِإِذْنِ اللَّهِ كِتَابًا مُؤَجَّلًا ۗ وَمَنْ يُرِدْ ثَوَابَ الدُّنْيَا نُؤْتِهِ مِنْهَا وَمَنْ يُرِدْ ثَوَابَ الْآخِرَةِ نُؤْتِهِ مِنْهَا ۚ وَسَنَجْزِي الشَّاكِرِينَ “Sesuatu yang bernyawa tidak akan mati melainkan dengan izin Allah, sebagai ketetapan yang telah ditentukan waktunya. Barang siapa menghendaki pahala dunia, niscaya Kami berikan kepadanya pahala dunia itu, dan barang siapa menghendaki pahala akhirat, Kami berikan (pula) kepadanya pahala akhirat itu. Dan Kami akan memberi balasan kepada orang-orang yang bersyukur.” (QS. Ali ‘Imran: 145) Juga didukung dengan hadits. Dari Abu Abdurrahman Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu beliau berkata, Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam menyampaikan kepada kami dan beliau adalah orang yang benar dan dibenarkan, “Sesungguhnya setiap kalian dikumpulkan penciptaannya di perut ibunya sebagai setetes mani (nuthfah) selama empat puluh hari, kemudian berubah menjadi setetes darah (‘alaqah) selama empat puluh hari, kemudian menjadi segumpal daging (mudhgah) selama empat puluh hari. Kemudian diutus kepadanya seorang malaikat lalu ditiupkan padanya ruh dan diperintahkan untuk ditetapkan empat perkara, yaitu rezekinya, ajalnya, amalnya dan kecelakaan atau kebahagiaannya. Demi Allah yang tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain-Nya. Sesungguhnya di antara kalian ada yang melakukan perbuatan ahli surga hingga jarak antara dirinya dan surga tinggal sehasta. Akan tetapi telah ditetapkan baginya ketentuan, dia melakukan perbuatan ahli neraka maka masuklah dia ke dalam neraka. Sesungguhnya di antara kalian ada yang melakukan perbuatan ahli neraka hingga jarak antara dirinya dan neraka tinggal sehasta. Akan tetapi telah ditetapkan baginya ketentuan, dia melakukan perbuatan ahli surga  maka masuklah dia ke dalam surga.” (HR. Bukhari, no. 6594 dan Muslim, no. 2643) Kesimpulannya pula bisa diambil dari hadits Ibnu ‘Abbas yang isinya adalah doa berikut. اللَّهُمَّ لَكَ أَسْلَمْتُ وَبِكَ آمَنْتُ وَعَلَيْكَ تَوَكَّلْتُ وَإِلَيْكَ أَنَبْتُ وَبِكَ خَاصَمْتُ، اللَّهُمَّ إِنِّى أَعُوذُ بِعِزَّتِكَ لاَ إِلَهَ إِلاَّ أَنْتَ أَنْ تُضِلَّنِى، أَنْتَ الْحَىُّ الَّذِى لاَ يَمُوتُ وَالْجِنُّ وَالإِنْسُ يَمُوتُونَ “Ya Allah, aku berserah diri kepada-Mu, aku beriman kepada-Mu, aku bertawakal kepada-Mu, aku bertaubat kepada-Mu, dan aku mengadukan urusanku kepada-Mu. Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung dengan kemuliaan-Mu–tidak ada ilah (sesembahan) yang berhak disembah selain Engkau–dari segala hal yang bisa menyesatkanku. Engkau Mahahidup dan tidak mati, sedangkan jin dan manusia pasti mati.” (HR. Muslim, no. 2717)   Rezeki telah habis dan amalan telah usai Jika rezeki telah habis dan amalan telah usai, berarti seseorang telah mati. Seseorang tidak mungkin mati sampai sempurna rezekinya, dan berakhir pula amalannya. Dari Jabir bin ‘Abdillah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا اللَّهَ وَأَجْمِلُوا فِى الطَّلَبِ فَإِنَّ نَفْسًا لَنْ تَمُوتَ حَتَّى تَسْتَوْفِىَ رِزْقَهَا وَإِنْ أَبْطَأَ عَنْهَا فَاتَّقُوا اللَّهَ وَأَجْمِلُوا فِى الطَّلَبِ خُذُوا مَا حَلَّ وَدَعُوا مَا حَرُمَ “Wahai umat manusia, bertakwalah engkau kepada Allah, dan tempuhlah jalan yang baik dalam mencari rezeki, karena sesungguhnya tidaklah seorang hamba akan mati, hingga ia benar-benar telah mengenyam seluruh rezekinya, walaupun terlambat datangnya. Maka bertakwalah kepada Allah, dan tempuhlah jalan yang baik dalam mencari rezeki. Tempuhlah jalan-jalan mencari rezeki yang halal dan tinggalkan yang haram.” (HR. Ibnu Majah no. 2144, dikatakan sahih oleh Syaikh Al Albani). Dari Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ رُوْحَ القُدُسِ نَفَثَ فِي رَوْعِي إِنَّ نَفْسًا لاَ تَمُوْتَ حَتَّى تَسْتَكْمِلَ رِزْقُهَا ، فَاتَّقُوْا اللهَ وَأَجْمِلُوْا فِي الطَّلَبِ ، وَلاَ يَحْمِلَنَّكُمْ اِسْتَبْطَاءَ الرِّزْقُ أَنْ تَطْلُبُوْهُ بِمَعَاصِي اللهَ ؛ فَإِنَّ اللهَ لاَ يُدْرِكُ مَا عِنْدَهُ إِلاَّ بِطَاعَتِهِ “Sesungguhnya ruh qudus (Jibril), telah membisikkan ke dalam batinku bahwa setiap jiwa tidak akan mati sampai sempurna ajalnya dan dia habiskan semua jatah rezekinya. Karena itu, bertakwalah kepada Allah dan perbaguslah cara dalam mengais rezeki. Jangan sampai tertundanya rezeki mendorong kalian untuk mencarinya dengan cara bermaksiat kepada Allah. Karena rezeki di sisi Allah tidak akan diperoleh kecuali dengan taat kepada-Nya.” (HR. Musnad Ibnu Abi Syaibah 8: 129 dan Thabrani dalam Al-Mu’jam Al-Kabir 8: 166, hadits sahih. Lihat Silsilah Al-Ahadits As-Shahihah no. 2866). Dalam hadits disebutkan bahwa kita diperintah untuk mencari rezeki dengan cara yang baik atau diperintahkan untuk “ajmilu fit tholab”. Apa maksudnya? Janganlah berputus asa ketika belum mendapatkan rezeki yang halal sehingga menempuh cara dengan maksiat pada Allah. Jangan sampai kita berucap, “Rezeki yang halal, mengapa sulit sekali untuk datang?” Jangan sampai engkau mencelakakan dirimu untuk sekedar meraih rezeki.   Takwa dan pekerjaan yang halal Dalam hadits tersebut terdapat dua maslahat yang diperintahkan untuk dicari yaitu maslahat dunia dan maslahat akhirat. Maslahat dunia dengan pekerjaan yang halal, maslahat akhirat dengan takwa. Ibnul Qayyim rahimahullah menyebutkan alasan kenapa dua hal itu digabungkan. Beliau berkata, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menggabungkan antara maslahat dunia dan akhirat dalam hadits “Bertakwalah engkau kepada Allah, dan tempuhlah jalan yang baik dalam mencari rezeki.” Nikmat dan kelezatan akhirat bisa diraih dengan ketakwaan pada Allah. Ketenangan hati dan badan serta tidak rakus dan serakah pada dunia, dan tidak ada rasa capek dalam mengejar dunia, itu bisa diraih jika seseorang memperbagus dalam mencari rezeki. Oleh karenanya, siapa yang bertakwa pada Allah, maka ia akan mendapatkan kelezatan dan kenikmatan akhirat. Siapa yang menempuh jalan yang baik dalam mencari rezeki (ijmal fii tholab), maka akan lepas dari rasa penat dalam mengejar dunia. Hanyalah Allah yang memberikan pertolongan.” (Lihat Al-Fawaid, hlm. 96).   Referensi: Iidhah Syarh As-Sunnah li Al-Muzani.Cetakan Tahun 1439 H. Syaikh Dr. Muhammad bin ‘Umar Salim Bazmul. Penerbit Darul Mirats An-Nabawiy. Syarh As-Sunnah. Cetakan kedua, Tahun 1432 H. Imam Al-Muzani. Ta’liq: Dr. Jamal ‘Azzun. Penerbit Maktabah Dar Al-Minhaj. Tamam Al–Minnah ‘ala Syarh As-Sunnah li Al-Imam Al-Muzani.Khalid bin Mahmud bin ‘Abdul ‘Aziz Al-Juhani. alukah.net.       Disusun saat perjalanan Panggang – Jogja, 3 Muharram 1441 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com   Download Tagsajal kematian pembuka pintu rezeki rezeki syarhus sunnah syarhus sunnah imam al muzani

Muharram, Bulan Tersuci Diantara Empat Bulan Suci?

Muharram, Bulan Tersuci Diantara Empat Bulan Suci? Ust, skrg kan kita lagi di bulan Muharram, syuro kata orang Jawa. Katanya ada 4 bln suci, apa benar pak Ust? Bulan apa saja y? Terus dari empat bulan itu yg paling mulia? Syukron ust atas pencerahannya… Jawaban: Bismillah walhamdulillah was sholaatu wassalam’ala Rasulillah wa ba’du. Benar, dalam Islam ada empat bulan yang dinilai suci, setelah bulan suci Ramadhan. Keempat bulan itu, dijelaskan dalam surat At Taubah ayat 36 berikut, إِنَّ عِدَّةَ ٱلشُّهُورِ عِندَ ٱللَّهِ ٱثۡنَا عَشَرَ شَهۡرٗا فِي كِتَٰبِ ٱللَّهِ يَوۡمَ خَلَقَ ٱلسَّمَٰوَٰتِ وَٱلۡأَرۡضَ مِنۡهَآ أَرۡبَعَةٌ حُرُمٞۚ ذَٰلِكَ ٱلدِّينُ ٱلۡقَيِّمُۚ فَلَا تَظۡلِمُواْ فِيهِنَّ أَنفُسَكُمۡۚ وَقَٰتِلُواْ ٱلۡمُشۡرِكِينَ كَآفَّةٗ كَمَا يُقَٰتِلُونَكُمۡ كَآفَّةٗۚ وَٱعۡلَمُوٓاْ أَنَّ ٱللَّهَ مَعَ ٱلۡمُتَّقِينَ Sesungguhnya jumlah bulan menurut Allah ialah dua belas bulan, (sebagaimana) dalam ketetapan Allah pada waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya ada empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menzhalimi dirimu dalam (bulan yang empat) itu, dan perangilah kaum musyrikin semuanya sebagaimana mereka pun memerangi kamu semuanya. Dan ketahuilah bahwa Allah beserta orang-orang yang takwa. Apa saja empat bulan suci tersebut? [1] Dzulqo’dah [2] Dzulhijah [3] Muharam [4] Rojab Tiga bulan berurutan; Dzulqo’dah, Dzulhijah kemudian Muharam. Satu bulan terpisah, yaitu Rojab. Dan dua diantara empat bulan itu, menjadi pembuka dan penutup tahun kalender Hijriyah. Muharam sebagai bulan pembuka tahun Hijriyah, dan Dzulhijjah sebagai bulan penutup. Sehingga, satu tahun Hijriyah dibuka dengan bulan suci kemudian ditutup dengan bulan suci. Rasulullah shallallahu alaihi wasallam menjelaskan keempat bulan ini, إنَّ الزَّمَانَ قَدْ اسْتَدَارَ كَهَيْئَتِهِ يَوْمَ خَلَقَ اللَّهُ السَّمَوَاتِ وَالأَرْضَ السَّنَةُ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ثَلاثٌ مُتَوَالِيَاتٌ ذُو الْقَعْدَةِ وَذُو الْحِجَّةِ وَالْمُحَرَّمُ وَرَجَبُ مُضَرَ الَّذِي بَيْنَ جُمَادَى وَشَعْبَانَ “Sesungguhnya waktu berputar ini sebagaimana ketika Allah menciptakan langit dan bumi. Satu tahun ada dua belas bulan. Diantara dua belas bulan itu, ada empat bulan suci (Syahrul Haram). Tiga bulan berurutan: Dzul Qo’dah, Dzulhijjah, dan Muharam, kemudian bulan Rajab suku Mudhar; antara Jumadi tsaniah dan Syaban.” (HR. Bukhari dan Muslim) Yang kemudian menjadi pertanyaan, manakah bulan paling afdhol dari keempat bulan suci itu? Dalam kitab Lathoiful Ma’aarif, Ibnu Rajab rahimahullah menerangkan, وقد اختلف العلماء في أي الأشهر الحرم أفضل؟ فقال الحسن وغيره: أفضلها شهر الله المحرم، ورجحه طائفة من المتأخرين، وروى وهب بن جرير عن قرة بن خالد عن الحسن، قال…. Para ulama berbeda pandangan tentang manakah antara bulan suci (asy-hurul hurum) yang paling afdhol? Al-Hasan dan yang lainnya menyimpulkan, yang paling afdhol adalah bulan Allah yang disebut Muharam. Kesimpulan ini dinilai kuat oleh sejumlah ulama yang datang setelah generasi mereka (muta-akhirin). Wahb bin Jarir meriwayatkan dari Qurroh bin Kholid, dari Al-Hasan beliau berkata, إن الله افتتح السنة بشهر حرام وختمها بشهر حرام، فليس شهر في السنة بعد شهر رمضان أعظم عند الله من المحرم، وكان يسمى شهر الله الأصم من شدة تحريمه، “Sesungguhnya Allah telah membuka tahun dengan bulan yang suci dan menutupnya dengan bulan suci pula. Tidak ada satupun bulan dalam satu tahun, yang lebih afdhol di sisi Allah setelah bulan ramadhan, daripada bulan Muharram. Nabi menyebut bulan ini sebagai “Bulannya Allah” karena saking agung kesuciannya.” Kemudian beliau menyampaikan hadis yang menjadi dalil kesimpulan ini. Yaitu hadis dari sahabat Abu Dzar radhiyallahu’anhu, beliau menceritakan, “Aku pernah bertanya kepada Nabi shallallahu alaihi wasallam, “Malam apa yang paling baik dan bulan apa yang paling utama?” Jawaban beliau shalallahu alaihi wa sallam, خير الليل جوفه، وأفضل الأشهر شهر الله الذي تدعونه المحرم Malam yang paling baik adalah pertengahan malam. Dan bulan yang paling afdhol adalah bulannya Allah yang kalian sebut Muharam. (HR. Nasa-i) Dalam hadis yang lain, Nabi shalallahu alaihi wa sallam juga bersabda, أفضل الصيام بعد رمضان شهر الله المحرم، وأفضل الصلاة بعد الفريضة صلاة الليل Puasa yang paling afdhol setelah puasa Ramadhan, adalah puasa di bulannya Allah; Muharam. Dan sholat yang paling afdhol setelah sholat wajib adalah sholat malam. (HR. Muslim, dari sahabat Abu Hurairah) Wallahua’lam bis showab. *** Dijawab oleh Ustadz Ahmad Anshori (Alumni Universitas Islam Madinah, Pengajar di PP Hamalatul Qur’an Yogyakarta) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK KONFIRMASI DONASI hubungi: 087-738-394-989 🔍 Hukum Membaca Alquran Sambil Tiduran, Cara Mendatangkan Jin, Gambar Mushaf, Cara Solat Istiharoh, Doa Awal Tahun & Akhir Tahun Hijriah, Azab Wanita Perusak Rumah Tangga Orang Lain Visited 148 times, 1 visit(s) today Post Views: 508 QRIS donasi Yufid

Muharram, Bulan Tersuci Diantara Empat Bulan Suci?

Muharram, Bulan Tersuci Diantara Empat Bulan Suci? Ust, skrg kan kita lagi di bulan Muharram, syuro kata orang Jawa. Katanya ada 4 bln suci, apa benar pak Ust? Bulan apa saja y? Terus dari empat bulan itu yg paling mulia? Syukron ust atas pencerahannya… Jawaban: Bismillah walhamdulillah was sholaatu wassalam’ala Rasulillah wa ba’du. Benar, dalam Islam ada empat bulan yang dinilai suci, setelah bulan suci Ramadhan. Keempat bulan itu, dijelaskan dalam surat At Taubah ayat 36 berikut, إِنَّ عِدَّةَ ٱلشُّهُورِ عِندَ ٱللَّهِ ٱثۡنَا عَشَرَ شَهۡرٗا فِي كِتَٰبِ ٱللَّهِ يَوۡمَ خَلَقَ ٱلسَّمَٰوَٰتِ وَٱلۡأَرۡضَ مِنۡهَآ أَرۡبَعَةٌ حُرُمٞۚ ذَٰلِكَ ٱلدِّينُ ٱلۡقَيِّمُۚ فَلَا تَظۡلِمُواْ فِيهِنَّ أَنفُسَكُمۡۚ وَقَٰتِلُواْ ٱلۡمُشۡرِكِينَ كَآفَّةٗ كَمَا يُقَٰتِلُونَكُمۡ كَآفَّةٗۚ وَٱعۡلَمُوٓاْ أَنَّ ٱللَّهَ مَعَ ٱلۡمُتَّقِينَ Sesungguhnya jumlah bulan menurut Allah ialah dua belas bulan, (sebagaimana) dalam ketetapan Allah pada waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya ada empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menzhalimi dirimu dalam (bulan yang empat) itu, dan perangilah kaum musyrikin semuanya sebagaimana mereka pun memerangi kamu semuanya. Dan ketahuilah bahwa Allah beserta orang-orang yang takwa. Apa saja empat bulan suci tersebut? [1] Dzulqo’dah [2] Dzulhijah [3] Muharam [4] Rojab Tiga bulan berurutan; Dzulqo’dah, Dzulhijah kemudian Muharam. Satu bulan terpisah, yaitu Rojab. Dan dua diantara empat bulan itu, menjadi pembuka dan penutup tahun kalender Hijriyah. Muharam sebagai bulan pembuka tahun Hijriyah, dan Dzulhijjah sebagai bulan penutup. Sehingga, satu tahun Hijriyah dibuka dengan bulan suci kemudian ditutup dengan bulan suci. Rasulullah shallallahu alaihi wasallam menjelaskan keempat bulan ini, إنَّ الزَّمَانَ قَدْ اسْتَدَارَ كَهَيْئَتِهِ يَوْمَ خَلَقَ اللَّهُ السَّمَوَاتِ وَالأَرْضَ السَّنَةُ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ثَلاثٌ مُتَوَالِيَاتٌ ذُو الْقَعْدَةِ وَذُو الْحِجَّةِ وَالْمُحَرَّمُ وَرَجَبُ مُضَرَ الَّذِي بَيْنَ جُمَادَى وَشَعْبَانَ “Sesungguhnya waktu berputar ini sebagaimana ketika Allah menciptakan langit dan bumi. Satu tahun ada dua belas bulan. Diantara dua belas bulan itu, ada empat bulan suci (Syahrul Haram). Tiga bulan berurutan: Dzul Qo’dah, Dzulhijjah, dan Muharam, kemudian bulan Rajab suku Mudhar; antara Jumadi tsaniah dan Syaban.” (HR. Bukhari dan Muslim) Yang kemudian menjadi pertanyaan, manakah bulan paling afdhol dari keempat bulan suci itu? Dalam kitab Lathoiful Ma’aarif, Ibnu Rajab rahimahullah menerangkan, وقد اختلف العلماء في أي الأشهر الحرم أفضل؟ فقال الحسن وغيره: أفضلها شهر الله المحرم، ورجحه طائفة من المتأخرين، وروى وهب بن جرير عن قرة بن خالد عن الحسن، قال…. Para ulama berbeda pandangan tentang manakah antara bulan suci (asy-hurul hurum) yang paling afdhol? Al-Hasan dan yang lainnya menyimpulkan, yang paling afdhol adalah bulan Allah yang disebut Muharam. Kesimpulan ini dinilai kuat oleh sejumlah ulama yang datang setelah generasi mereka (muta-akhirin). Wahb bin Jarir meriwayatkan dari Qurroh bin Kholid, dari Al-Hasan beliau berkata, إن الله افتتح السنة بشهر حرام وختمها بشهر حرام، فليس شهر في السنة بعد شهر رمضان أعظم عند الله من المحرم، وكان يسمى شهر الله الأصم من شدة تحريمه، “Sesungguhnya Allah telah membuka tahun dengan bulan yang suci dan menutupnya dengan bulan suci pula. Tidak ada satupun bulan dalam satu tahun, yang lebih afdhol di sisi Allah setelah bulan ramadhan, daripada bulan Muharram. Nabi menyebut bulan ini sebagai “Bulannya Allah” karena saking agung kesuciannya.” Kemudian beliau menyampaikan hadis yang menjadi dalil kesimpulan ini. Yaitu hadis dari sahabat Abu Dzar radhiyallahu’anhu, beliau menceritakan, “Aku pernah bertanya kepada Nabi shallallahu alaihi wasallam, “Malam apa yang paling baik dan bulan apa yang paling utama?” Jawaban beliau shalallahu alaihi wa sallam, خير الليل جوفه، وأفضل الأشهر شهر الله الذي تدعونه المحرم Malam yang paling baik adalah pertengahan malam. Dan bulan yang paling afdhol adalah bulannya Allah yang kalian sebut Muharam. (HR. Nasa-i) Dalam hadis yang lain, Nabi shalallahu alaihi wa sallam juga bersabda, أفضل الصيام بعد رمضان شهر الله المحرم، وأفضل الصلاة بعد الفريضة صلاة الليل Puasa yang paling afdhol setelah puasa Ramadhan, adalah puasa di bulannya Allah; Muharam. Dan sholat yang paling afdhol setelah sholat wajib adalah sholat malam. (HR. Muslim, dari sahabat Abu Hurairah) Wallahua’lam bis showab. *** Dijawab oleh Ustadz Ahmad Anshori (Alumni Universitas Islam Madinah, Pengajar di PP Hamalatul Qur’an Yogyakarta) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK KONFIRMASI DONASI hubungi: 087-738-394-989 🔍 Hukum Membaca Alquran Sambil Tiduran, Cara Mendatangkan Jin, Gambar Mushaf, Cara Solat Istiharoh, Doa Awal Tahun & Akhir Tahun Hijriah, Azab Wanita Perusak Rumah Tangga Orang Lain Visited 148 times, 1 visit(s) today Post Views: 508 QRIS donasi Yufid
Muharram, Bulan Tersuci Diantara Empat Bulan Suci? Ust, skrg kan kita lagi di bulan Muharram, syuro kata orang Jawa. Katanya ada 4 bln suci, apa benar pak Ust? Bulan apa saja y? Terus dari empat bulan itu yg paling mulia? Syukron ust atas pencerahannya… Jawaban: Bismillah walhamdulillah was sholaatu wassalam’ala Rasulillah wa ba’du. Benar, dalam Islam ada empat bulan yang dinilai suci, setelah bulan suci Ramadhan. Keempat bulan itu, dijelaskan dalam surat At Taubah ayat 36 berikut, إِنَّ عِدَّةَ ٱلشُّهُورِ عِندَ ٱللَّهِ ٱثۡنَا عَشَرَ شَهۡرٗا فِي كِتَٰبِ ٱللَّهِ يَوۡمَ خَلَقَ ٱلسَّمَٰوَٰتِ وَٱلۡأَرۡضَ مِنۡهَآ أَرۡبَعَةٌ حُرُمٞۚ ذَٰلِكَ ٱلدِّينُ ٱلۡقَيِّمُۚ فَلَا تَظۡلِمُواْ فِيهِنَّ أَنفُسَكُمۡۚ وَقَٰتِلُواْ ٱلۡمُشۡرِكِينَ كَآفَّةٗ كَمَا يُقَٰتِلُونَكُمۡ كَآفَّةٗۚ وَٱعۡلَمُوٓاْ أَنَّ ٱللَّهَ مَعَ ٱلۡمُتَّقِينَ Sesungguhnya jumlah bulan menurut Allah ialah dua belas bulan, (sebagaimana) dalam ketetapan Allah pada waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya ada empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menzhalimi dirimu dalam (bulan yang empat) itu, dan perangilah kaum musyrikin semuanya sebagaimana mereka pun memerangi kamu semuanya. Dan ketahuilah bahwa Allah beserta orang-orang yang takwa. Apa saja empat bulan suci tersebut? [1] Dzulqo’dah [2] Dzulhijah [3] Muharam [4] Rojab Tiga bulan berurutan; Dzulqo’dah, Dzulhijah kemudian Muharam. Satu bulan terpisah, yaitu Rojab. Dan dua diantara empat bulan itu, menjadi pembuka dan penutup tahun kalender Hijriyah. Muharam sebagai bulan pembuka tahun Hijriyah, dan Dzulhijjah sebagai bulan penutup. Sehingga, satu tahun Hijriyah dibuka dengan bulan suci kemudian ditutup dengan bulan suci. Rasulullah shallallahu alaihi wasallam menjelaskan keempat bulan ini, إنَّ الزَّمَانَ قَدْ اسْتَدَارَ كَهَيْئَتِهِ يَوْمَ خَلَقَ اللَّهُ السَّمَوَاتِ وَالأَرْضَ السَّنَةُ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ثَلاثٌ مُتَوَالِيَاتٌ ذُو الْقَعْدَةِ وَذُو الْحِجَّةِ وَالْمُحَرَّمُ وَرَجَبُ مُضَرَ الَّذِي بَيْنَ جُمَادَى وَشَعْبَانَ “Sesungguhnya waktu berputar ini sebagaimana ketika Allah menciptakan langit dan bumi. Satu tahun ada dua belas bulan. Diantara dua belas bulan itu, ada empat bulan suci (Syahrul Haram). Tiga bulan berurutan: Dzul Qo’dah, Dzulhijjah, dan Muharam, kemudian bulan Rajab suku Mudhar; antara Jumadi tsaniah dan Syaban.” (HR. Bukhari dan Muslim) Yang kemudian menjadi pertanyaan, manakah bulan paling afdhol dari keempat bulan suci itu? Dalam kitab Lathoiful Ma’aarif, Ibnu Rajab rahimahullah menerangkan, وقد اختلف العلماء في أي الأشهر الحرم أفضل؟ فقال الحسن وغيره: أفضلها شهر الله المحرم، ورجحه طائفة من المتأخرين، وروى وهب بن جرير عن قرة بن خالد عن الحسن، قال…. Para ulama berbeda pandangan tentang manakah antara bulan suci (asy-hurul hurum) yang paling afdhol? Al-Hasan dan yang lainnya menyimpulkan, yang paling afdhol adalah bulan Allah yang disebut Muharam. Kesimpulan ini dinilai kuat oleh sejumlah ulama yang datang setelah generasi mereka (muta-akhirin). Wahb bin Jarir meriwayatkan dari Qurroh bin Kholid, dari Al-Hasan beliau berkata, إن الله افتتح السنة بشهر حرام وختمها بشهر حرام، فليس شهر في السنة بعد شهر رمضان أعظم عند الله من المحرم، وكان يسمى شهر الله الأصم من شدة تحريمه، “Sesungguhnya Allah telah membuka tahun dengan bulan yang suci dan menutupnya dengan bulan suci pula. Tidak ada satupun bulan dalam satu tahun, yang lebih afdhol di sisi Allah setelah bulan ramadhan, daripada bulan Muharram. Nabi menyebut bulan ini sebagai “Bulannya Allah” karena saking agung kesuciannya.” Kemudian beliau menyampaikan hadis yang menjadi dalil kesimpulan ini. Yaitu hadis dari sahabat Abu Dzar radhiyallahu’anhu, beliau menceritakan, “Aku pernah bertanya kepada Nabi shallallahu alaihi wasallam, “Malam apa yang paling baik dan bulan apa yang paling utama?” Jawaban beliau shalallahu alaihi wa sallam, خير الليل جوفه، وأفضل الأشهر شهر الله الذي تدعونه المحرم Malam yang paling baik adalah pertengahan malam. Dan bulan yang paling afdhol adalah bulannya Allah yang kalian sebut Muharam. (HR. Nasa-i) Dalam hadis yang lain, Nabi shalallahu alaihi wa sallam juga bersabda, أفضل الصيام بعد رمضان شهر الله المحرم، وأفضل الصلاة بعد الفريضة صلاة الليل Puasa yang paling afdhol setelah puasa Ramadhan, adalah puasa di bulannya Allah; Muharam. Dan sholat yang paling afdhol setelah sholat wajib adalah sholat malam. (HR. Muslim, dari sahabat Abu Hurairah) Wallahua’lam bis showab. *** Dijawab oleh Ustadz Ahmad Anshori (Alumni Universitas Islam Madinah, Pengajar di PP Hamalatul Qur’an Yogyakarta) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK KONFIRMASI DONASI hubungi: 087-738-394-989 🔍 Hukum Membaca Alquran Sambil Tiduran, Cara Mendatangkan Jin, Gambar Mushaf, Cara Solat Istiharoh, Doa Awal Tahun & Akhir Tahun Hijriah, Azab Wanita Perusak Rumah Tangga Orang Lain Visited 148 times, 1 visit(s) today Post Views: 508 QRIS donasi Yufid


Muharram, Bulan Tersuci Diantara Empat Bulan Suci? Ust, skrg kan kita lagi di bulan Muharram, syuro kata orang Jawa. Katanya ada 4 bln suci, apa benar pak Ust? Bulan apa saja y? Terus dari empat bulan itu yg paling mulia? Syukron ust atas pencerahannya… Jawaban: Bismillah walhamdulillah was sholaatu wassalam’ala Rasulillah wa ba’du. Benar, dalam Islam ada empat bulan yang dinilai suci, setelah bulan suci Ramadhan. Keempat bulan itu, dijelaskan dalam surat At Taubah ayat 36 berikut, إِنَّ عِدَّةَ ٱلشُّهُورِ عِندَ ٱللَّهِ ٱثۡنَا عَشَرَ شَهۡرٗا فِي كِتَٰبِ ٱللَّهِ يَوۡمَ خَلَقَ ٱلسَّمَٰوَٰتِ وَٱلۡأَرۡضَ مِنۡهَآ أَرۡبَعَةٌ حُرُمٞۚ ذَٰلِكَ ٱلدِّينُ ٱلۡقَيِّمُۚ فَلَا تَظۡلِمُواْ فِيهِنَّ أَنفُسَكُمۡۚ وَقَٰتِلُواْ ٱلۡمُشۡرِكِينَ كَآفَّةٗ كَمَا يُقَٰتِلُونَكُمۡ كَآفَّةٗۚ وَٱعۡلَمُوٓاْ أَنَّ ٱللَّهَ مَعَ ٱلۡمُتَّقِينَ Sesungguhnya jumlah bulan menurut Allah ialah dua belas bulan, (sebagaimana) dalam ketetapan Allah pada waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya ada empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menzhalimi dirimu dalam (bulan yang empat) itu, dan perangilah kaum musyrikin semuanya sebagaimana mereka pun memerangi kamu semuanya. Dan ketahuilah bahwa Allah beserta orang-orang yang takwa. Apa saja empat bulan suci tersebut? [1] Dzulqo’dah [2] Dzulhijah [3] Muharam [4] Rojab Tiga bulan berurutan; Dzulqo’dah, Dzulhijah kemudian Muharam. Satu bulan terpisah, yaitu Rojab. Dan dua diantara empat bulan itu, menjadi pembuka dan penutup tahun kalender Hijriyah. Muharam sebagai bulan pembuka tahun Hijriyah, dan Dzulhijjah sebagai bulan penutup. Sehingga, satu tahun Hijriyah dibuka dengan bulan suci kemudian ditutup dengan bulan suci. Rasulullah shallallahu alaihi wasallam menjelaskan keempat bulan ini, إنَّ الزَّمَانَ قَدْ اسْتَدَارَ كَهَيْئَتِهِ يَوْمَ خَلَقَ اللَّهُ السَّمَوَاتِ وَالأَرْضَ السَّنَةُ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ثَلاثٌ مُتَوَالِيَاتٌ ذُو الْقَعْدَةِ وَذُو الْحِجَّةِ وَالْمُحَرَّمُ وَرَجَبُ مُضَرَ الَّذِي بَيْنَ جُمَادَى وَشَعْبَانَ “Sesungguhnya waktu berputar ini sebagaimana ketika Allah menciptakan langit dan bumi. Satu tahun ada dua belas bulan. Diantara dua belas bulan itu, ada empat bulan suci (Syahrul Haram). Tiga bulan berurutan: Dzul Qo’dah, Dzulhijjah, dan Muharam, kemudian bulan Rajab suku Mudhar; antara Jumadi tsaniah dan Syaban.” (HR. Bukhari dan Muslim) Yang kemudian menjadi pertanyaan, manakah bulan paling afdhol dari keempat bulan suci itu? Dalam kitab Lathoiful Ma’aarif, Ibnu Rajab rahimahullah menerangkan, وقد اختلف العلماء في أي الأشهر الحرم أفضل؟ فقال الحسن وغيره: أفضلها شهر الله المحرم، ورجحه طائفة من المتأخرين، وروى وهب بن جرير عن قرة بن خالد عن الحسن، قال…. Para ulama berbeda pandangan tentang manakah antara bulan suci (asy-hurul hurum) yang paling afdhol? Al-Hasan dan yang lainnya menyimpulkan, yang paling afdhol adalah bulan Allah yang disebut Muharam. Kesimpulan ini dinilai kuat oleh sejumlah ulama yang datang setelah generasi mereka (muta-akhirin). Wahb bin Jarir meriwayatkan dari Qurroh bin Kholid, dari Al-Hasan beliau berkata, إن الله افتتح السنة بشهر حرام وختمها بشهر حرام، فليس شهر في السنة بعد شهر رمضان أعظم عند الله من المحرم، وكان يسمى شهر الله الأصم من شدة تحريمه، “Sesungguhnya Allah telah membuka tahun dengan bulan yang suci dan menutupnya dengan bulan suci pula. Tidak ada satupun bulan dalam satu tahun, yang lebih afdhol di sisi Allah setelah bulan ramadhan, daripada bulan Muharram. Nabi menyebut bulan ini sebagai “Bulannya Allah” karena saking agung kesuciannya.” Kemudian beliau menyampaikan hadis yang menjadi dalil kesimpulan ini. Yaitu hadis dari sahabat Abu Dzar radhiyallahu’anhu, beliau menceritakan, “Aku pernah bertanya kepada Nabi shallallahu alaihi wasallam, “Malam apa yang paling baik dan bulan apa yang paling utama?” Jawaban beliau shalallahu alaihi wa sallam, خير الليل جوفه، وأفضل الأشهر شهر الله الذي تدعونه المحرم Malam yang paling baik adalah pertengahan malam. Dan bulan yang paling afdhol adalah bulannya Allah yang kalian sebut Muharam. (HR. Nasa-i) Dalam hadis yang lain, Nabi shalallahu alaihi wa sallam juga bersabda, أفضل الصيام بعد رمضان شهر الله المحرم، وأفضل الصلاة بعد الفريضة صلاة الليل Puasa yang paling afdhol setelah puasa Ramadhan, adalah puasa di bulannya Allah; Muharam. Dan sholat yang paling afdhol setelah sholat wajib adalah sholat malam. (HR. Muslim, dari sahabat Abu Hurairah) Wallahua’lam bis showab. *** Dijawab oleh Ustadz Ahmad Anshori (Alumni Universitas Islam Madinah, Pengajar di PP Hamalatul Qur’an Yogyakarta) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK KONFIRMASI DONASI hubungi: 087-738-394-989 🔍 Hukum Membaca Alquran Sambil Tiduran, Cara Mendatangkan Jin, Gambar Mushaf, Cara Solat Istiharoh, Doa Awal Tahun & Akhir Tahun Hijriah, Azab Wanita Perusak Rumah Tangga Orang Lain Visited 148 times, 1 visit(s) today Post Views: 508 <img class="aligncenter wp-image-43307" src="https://i0.wp.com/konsultasisyariah.com/wp-content/uploads/2023/10/qris-donasi-yufid-resized.jpeg" alt="QRIS donasi Yufid" width="741" height="1024" />

Berapa Jumlah Malaikat Pencabut Nyawa (Malakul Maut)?

Jumlah Malaikat Pencabut Nyawa (Malakul Maut) Bismillah walhamdulillah was sholaatu wassalam’ala Rasulillah wa ba’du. Ada dua keterangan dalam Al Qur’an yang menerangkan tentang jumlah malaikat pencabut nyawa (malakul maut): Pertama, disebutkan dengan kata tunggal (mufrod). ۞قُلۡ يَتَوَفَّىٰكُم مَّلَكُ ٱلۡمَوۡتِ ٱلَّذِي وُكِّلَ بِكُمۡ ثُمَّ إِلَىٰ رَبِّكُمۡ تُرۡجَعُونَ Katakanlah, “Malaikat maut yang diserahi untuk (mencabut nyawa)mu akan mematikan kalian, kemudian kepada Tuhan kalian, kalian akan dikembalikan.” (QS. As-Sajdah : 11) Pada ayat ini, malaikat disebutkan dengan kata tunggal; malak (مَّلَكُ), yang menunjukkan bahwa jumlah malaikat pencabut nyawa hanya satu. Kedua, disebutkan dengan kata jamak. Seperti dalam beberapa ayat berikut : فَكَيۡفَ إِذَا تَوَفَّتۡهُمُ ٱلۡمَلَٰٓئِكَةُ يَضۡرِبُونَ وُجُوهَهُمۡ وَأَدۡبَٰرَهُمۡ Maka bagaimana (nasib mereka) apabila para malaikat (maut) mencabut nyawa mereka, memukul wajah dan punggung mereka? (QS. Muhammad : 27) إِنَّ ٱلَّذِينَ تَوَفَّىٰهُمُ ٱلۡمَلَٰٓئِكَةُ ظَالِمِيٓ أَنفُسِهِمۡ قَالُواْ فِيمَ كُنتُمۡۖ قَالُواْ كُنَّا مُسۡتَضۡعَفِينَ فِي ٱلۡأَرۡضِۚ قَالُوٓاْ أَلَمۡ تَكُنۡ أَرۡضُ ٱللَّهِ وَٰسِعَةٗ فَتُهَاجِرُواْ فِيهَاۚ فَأُوْلَٰٓئِكَ مَأۡوَىٰهُمۡ جَهَنَّمُۖ وَسَآءَتۡ مَصِيرًا Sesungguhnya orang-orang yang dicabut nyawanya oleh malaikat-malaikat dalam keadaan menzhalimi sendiri, mereka (para malaikat) bertanya, “Bagaimana kamu ini?” Mereka menjawab, “Kami orang-orang yang tertindas di bumi (Mekah).” Mereka (para malaikat) bertanya, “Bukankah bumi Allah itu luas, sehingga kamu dapat berhijrah (berpindah-pindah) di bumi itu?” Maka orang-orang itu tempatnya di neraka Jahanam, dan (Jahanam) itu seburuk-buruk tempat kembali. (QS An-Nisa’ : 97) وَهُوَ ٱلۡقَاهِرُ فَوۡقَ عِبَادِهِۦۖ وَيُرۡسِلُ عَلَيۡكُمۡ حَفَظَةً حَتَّىٰٓ إِذَا جَآءَ أَحَدَكُمُ ٱلۡمَوۡتُ تَوَفَّتۡهُ رُسُلُنَا وَهُمۡ لَا يُفَرِّطُونَ Dialah Penguasa mutlak atas semua hamba-Nya, dan diutus-Nya kepadamu malaikat-malaikat penjaga, sehingga apabila kematian datang kepada salah seorang di antara kamu, malaikat-malaikat Kami mencabut nyawanya, dan mereka tidak melalaikan tugasnya. (QS. Al-An’am : 61) Pada ayat-ayat di atas, malaikat pencabut nyawa disebutkan dengan kata jamak (jama’ taksir); Al malaa-ikah ٱلۡمَلَٰٓئِكَةُ. Menunjukkan bahwa jumlah mereka banyak. Kedua keterangan di atas tampak kontradiksi, satu menyatakan satu, yang lain menyatakan banyak. Namun, prinsip yang terpatri kuat dalam sanubari seorang mukmin adalah, keyakinan kuat bahwa tidak ada sedikitpun kontradiksi dalam Al Qur’an. Karena kitab suci ini turun dari Allah Tuhan semesta alam. Bayangan adanya pertentangan, itu hanya terjadi pada pikiran kita, karena keterbatasan ilmu yang dimiliki. Namun, jika seorang mempelajari lebih dalam atau berupaya mentadabburi Al Qur’an, dengan izin Allah bayangan kontrakdiksi itu menghilang. Allah berfirman, أَفَلَا يَتَدَبَّرُونَ ٱلۡقُرۡءَانَۚ وَلَوۡ كَانَ مِنۡ عِندِ غَيۡرِ ٱللَّهِ لَوَجَدُواْ فِيهِ ٱخۡتِلَٰفٗا كَثِيرٗا Tidakkah mereka menghayati (mendalami) Al-Qur’an? Sekiranya (Al-Qur’an) itu bukan dari Allah, pastilah mereka menemukan banyak hal yang bertentangan di dalamnya. (Qs An-Nisa’ : 82) Dengan izin Allah, kita akan buktikan melalui kasus ini, bahwa tidak ada pertentangan dalam kitab suci yang mulia; Al-Qur’an. Mengkompromikan Dua Ayat Dua keterangan tentang jumlah malaikat maut (pencabut nyawa) pada ayat-ayat di atas, alhamdulillah tidaklah bertentangan. Karena Malaikat maut memang jumlahnya satu, namun ia memiliki banyak pasukan yang membantu tugasnya. Sebagaimana dijelaskan dalam hadis dari sahabat Barro’ bin ‘Azib, Nabi shallallahu’alaihi wasallam bersabda, إِنَّ الْعَبْدَ الْمُؤْمِنَ إِذَا كَانَ فِى انْقِطَاعٍ مِنَ الدُّنْيَا وَإِقْبَالٍ مِنَ الآخِرَةِ نَزَلَ إِلَيْهِ مَلاَئِكَةٌ مِنَ السَّمَاءِ بِيضُ الْوُجُوهِ كَأَنَّ وُجُوهَهُمُ الشَّمْسُ مَعَهُمْ كَفَنٌ مِنْ أَكْفَانِ الْجَنَّةِ وَحَنُوطٌ مِنْ حَنُوطِ الْجَنَّةِ حَتَّى يَجْلِسُوا مِنْهُ مَدَّ الْبَصَرِ ثُمَّ يَجِىءُ مَلَكُ الْمَوْتِ عَلَيْهِ السَّلاَمُ حَتَّى يَجْلِسَ عِنْدَ رَأْسِهِ فَيَقُولُ أَيَّتُهَا النَّفْسُ الطَّيِّبَةُ اخْرُجِى إِلَى مَغْفِرَةٍ مِنَ اللَّهِ وَرِضْوَانٍ – قَالَ – فَتَخْرُجُ تَسِيلُ كَمَا تَسِيلُ الْقَطْرَةُ مِنْ فِى السِّقَاءِ فَيَأْخُذُهَا فَإِذَا أَخَذَهَا لَمْ يَدَعُوهَا فِى يَدِهِ طَرْفَةَ عَيْنٍ حَتَّى يَأْخُذُوهَا فَيَجْعَلُوهَا فِى ذَلِكَ الْكَفَنِ وَفِى ذَلِكَ الْحَنُوطِ وَيَخْرُجُ مِنْهَا كَأَطْيَبِ نَفْحَةِ مِسْكٍ وُجِدَتْ عَلَى وَجْهِ الأَرْضِ – قَالَ – فَيَصْعَدُونَ بِهَا فَلاَ يَمُرُّونَ – يَعْنِى بِهَا – عَلَى مَلأٍ مِنَ الْمَلاَئِكَةِ إِلاَّ قَالُوا مَا هَذَا الرُّوحُ الطَّيِّبُ فَيَقُولُونَ فُلاَنُ بْنُ فُلاَنٍ بِأَحْسَنِ أَسْمَائِهِ الَّتِى كَانُوا يُسَمُّونَهُ بِهَا فِى الدُّنْيَا Sesungguhnya bila seorang yang beriman hendak meninggal dunia dan memasuki kehidupan akhirat, ia didatangi oleh segerombol malaikat dari langit. Wajah mereka putih bercahaya bak matahari. Mereka membawa kain kafan dan wewangian dari surga. Selanjutnya mereka akan duduk sejauh mata memandang dari orang tersebut. Pada saat itulah Malaikat Maut ‘alaihissalam menghampirinya dan duduk di dekat kepalanya. Setibanya Malaikat Maut, ia segera berkata, “Wahai jiwa yang baik, bergegas keluarlah dari ragamu menuju kepada ampunan dan keridhaan Allah.” Segera ruh orang mukmin itu keluar dengan begitu mudah dengan mengalir bagaikan air yang mengalir dari mulut guci. Begitu ruhnya telah keluar, segera Malaikat maut menyambutnya. Dan bila ruhnya telah berada di tangan Malaikat Maut, para malaikat yang telah terlebih dahulu duduk sejauh mata memandang tidak membiarkanya sekejappun berada di tangan Malaikat Maut. Para malaikat segera mengambil ruh orang mukmin itu. Kemudian membukusnya dengan kain kafan dan wewangian yang telah mereka bawa dari surga. Dari wewangian ini akan tercium semerbak bau harum, bagaikan bau minyak misik yang paling harum yang pernah ada di dunia. Selanjutnya para malaikat akan membawa ruhnya itu naik ke langit. Tidaklah para malaikat itu melintasi segerombolan malaikat lainnya, melainkan mereka akan bertanya, “Ruh siapakah ini? Betapa harumnya…” “Ini ruhnya Fulan bin Fulan (disebut dengan namanya yang terbaik, yang dahulu semasa hidup di dunia ia pernah dipanggil dengan nama itu).” Jawab Sang Malaikat pembawa ruh itu. (HR. Ahmad no. 18063) Hadis di atas menunjukkan, bahwa malaikat maut memiliki banyak malaikat pembantu, yang membantu beliau dalam mencabut nyawa. Mari kita simak keterangan para ulama yang menguatkan kesimpulan ini. Imam Ibnu Jarir At-thobari rahimahullah menjelaskan, إن قال قائل : أو ليس الذي يقبض الأرواح ملك الموت ، فكيف قيل : (توفته رسلنا )، و”الرسل” جملة ، وهو واحد ؟ Jika ada yang menanyakan, “Bukankah malaikat pencabut nyawa itu hanya satu, lalu bagaimana bisa diungkapkan dengan bentuk jamak “malaikat-malaikat Kami akan mencabut nyawanya (QS. Al -An’am : 61)”. Sementara rusul (yang diterjemahkan Malaika-malaikat, pent) menunjukkan sejumlah malaikat. Padahal malaikat maut itu hanya satu?” Jawabannya adalah : جائز أن يكون الله تعالى ذكره أعان ملك الموت بأعوان من عنده ، فيتولون ذلك بأمر ملك الموت .فيكون” التوفي” مضافًا إلى ملك الموت ، كما يضاف قتلُ من قتله أعوانُ السلطان ، وجلدُ من جلدوه بأمر السلطان ، إلى السلطان، وإن لم يكن السلطان باشر ذلك بنفسه ، ولا وليه بيده “ Boleh-boleh saja Allah menyebutnya sebagai para pembantu Malaikat maut, yang telah Allah siapkan dari sisiNya. Sehingga para malaikat pembantu menyabut nyawa itu melaksanakan tugasnya atas perintah Malaikat maut. Sehingga pekerjaan menyabut nyawa dinisbatkan kepada Malaikat maut. Sebagaimana pembunuhan yang dilakukan oleh prajurit seorang raja, dinisbatkan kepada Sang Raja. Atau cambukan Raja, padahal yang mencambuk adalah prajuritnya. Meski Raja tidak melakukannya secara langsung atau dengan tangannya sendiri. (Tafsir At-thobari 9/290) Berikutnya keterangan dari Imam Ibrahim An-Nakho’i rahimahullah, لملك الموت أعوان من الملائكة ، يتوفَّوْن عن أمره ؛ فهو معنى قوله : ( توفته رسلنا ) ، ويكون ملك الموت هو المتوفى في الحقيقة ؛ لأنهم يصدرون عن أمره ، ولذلك نسب الفعل إليه في تلك الآية . Malaikat maut memiliki pembantu-pembantu. Pada malaikat pembantu itu mencabut nyawa dengan perintah Malaikat maut (yang berjumlah satu, pent). Inilah makna firman Allah, “malaikat-malaikat Kami akan mencabut nyawanya (QS. Al -An’am : 61)”. Sehingga sebenarnya yang mencabut adalah Malaikat maut. Karena para malaikat itu melakukan tugasnya atas perintah Malaikat maut. Oleh karena itu, pekerjaan menyabut nyawa dinisbatkan kepadanya pada ayat tersebut. (Dikutip dari :https://islamqa.info/amp/ar/answers/128486) Syekh Muhammad bin Sholih Al Utsaimin rahimahullah juga menegaskan, إن ملك الموت له أعوان يعينونه على إخراج الروح من الجسد حتى يوصلوها إلى الحلقوم ، فإذا أوصلوها إلى الحلقوم قبضها ملك الموت. وقد أضاف الله تعالى الوفاة إلى نفسه ، وإلى رسله أي : الملائكة ، وإلى ملك واحد … ولا معارضة بين هذه الآيات ، فأضافه الله إلى نفسه ؛ لأنه واقع بأمره ، وأضافه إلى الملائكة ؛ لأنهم أعوان لملك الموت ، وأضافه إلى ملك الموت ؛ لأنه هو الذي تولى قبضها من البدن Malaikat maut memiliki pembantu-pembantu. Yang membantunya dalam mengeluarkan ruh dari jasad. Saat ruh itu sampai di kerongkongan, Malaikat maut datang mencabutnya. Allah telah menisbatkan pen-wafatan manusia pada diriNya, terkadang Allah nisbatkan kepada utusan-utusanNya, maksudnya para malaikat. Terkadang Allah nisbatkan kepada satu Malaikat (yaitu Malaikat maut). Dan tidak ada kontradiksi antar ayat-ayat ini. Allah nisbatkan pada diriNya, karena keluarnya ruh terjadi atas perintahNya. Kemudian Allah nisbatkan kepada para malaikat karena mereka yang membantu tugas Malaikat maut. Dan dinisbatkan kepada Malaikat maut karena dialah yang bertugas mencabut nyawa agar keluar dari badan. (Syarah Munti’ 5/245). Wallahua’lam bis showab. *** Ditulis oleh Ustadz Ahmad Anshori (Alumni Universitas Islam Madinah, Pengajar di PP Hamalatul Qur’an Yogyakarta) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK KONFIRMASI DONASI hubungi: 087-738-394-989 🔍 Huruf Allah, Siapakah Mahram Kita, Lambang Beladiri, Doa Mencari Jodoh Menurut Islam, Doa Tahun Baru Masehi, Pecis Visited 697 times, 3 visit(s) today Post Views: 462 QRIS donasi Yufid

Berapa Jumlah Malaikat Pencabut Nyawa (Malakul Maut)?

Jumlah Malaikat Pencabut Nyawa (Malakul Maut) Bismillah walhamdulillah was sholaatu wassalam’ala Rasulillah wa ba’du. Ada dua keterangan dalam Al Qur’an yang menerangkan tentang jumlah malaikat pencabut nyawa (malakul maut): Pertama, disebutkan dengan kata tunggal (mufrod). ۞قُلۡ يَتَوَفَّىٰكُم مَّلَكُ ٱلۡمَوۡتِ ٱلَّذِي وُكِّلَ بِكُمۡ ثُمَّ إِلَىٰ رَبِّكُمۡ تُرۡجَعُونَ Katakanlah, “Malaikat maut yang diserahi untuk (mencabut nyawa)mu akan mematikan kalian, kemudian kepada Tuhan kalian, kalian akan dikembalikan.” (QS. As-Sajdah : 11) Pada ayat ini, malaikat disebutkan dengan kata tunggal; malak (مَّلَكُ), yang menunjukkan bahwa jumlah malaikat pencabut nyawa hanya satu. Kedua, disebutkan dengan kata jamak. Seperti dalam beberapa ayat berikut : فَكَيۡفَ إِذَا تَوَفَّتۡهُمُ ٱلۡمَلَٰٓئِكَةُ يَضۡرِبُونَ وُجُوهَهُمۡ وَأَدۡبَٰرَهُمۡ Maka bagaimana (nasib mereka) apabila para malaikat (maut) mencabut nyawa mereka, memukul wajah dan punggung mereka? (QS. Muhammad : 27) إِنَّ ٱلَّذِينَ تَوَفَّىٰهُمُ ٱلۡمَلَٰٓئِكَةُ ظَالِمِيٓ أَنفُسِهِمۡ قَالُواْ فِيمَ كُنتُمۡۖ قَالُواْ كُنَّا مُسۡتَضۡعَفِينَ فِي ٱلۡأَرۡضِۚ قَالُوٓاْ أَلَمۡ تَكُنۡ أَرۡضُ ٱللَّهِ وَٰسِعَةٗ فَتُهَاجِرُواْ فِيهَاۚ فَأُوْلَٰٓئِكَ مَأۡوَىٰهُمۡ جَهَنَّمُۖ وَسَآءَتۡ مَصِيرًا Sesungguhnya orang-orang yang dicabut nyawanya oleh malaikat-malaikat dalam keadaan menzhalimi sendiri, mereka (para malaikat) bertanya, “Bagaimana kamu ini?” Mereka menjawab, “Kami orang-orang yang tertindas di bumi (Mekah).” Mereka (para malaikat) bertanya, “Bukankah bumi Allah itu luas, sehingga kamu dapat berhijrah (berpindah-pindah) di bumi itu?” Maka orang-orang itu tempatnya di neraka Jahanam, dan (Jahanam) itu seburuk-buruk tempat kembali. (QS An-Nisa’ : 97) وَهُوَ ٱلۡقَاهِرُ فَوۡقَ عِبَادِهِۦۖ وَيُرۡسِلُ عَلَيۡكُمۡ حَفَظَةً حَتَّىٰٓ إِذَا جَآءَ أَحَدَكُمُ ٱلۡمَوۡتُ تَوَفَّتۡهُ رُسُلُنَا وَهُمۡ لَا يُفَرِّطُونَ Dialah Penguasa mutlak atas semua hamba-Nya, dan diutus-Nya kepadamu malaikat-malaikat penjaga, sehingga apabila kematian datang kepada salah seorang di antara kamu, malaikat-malaikat Kami mencabut nyawanya, dan mereka tidak melalaikan tugasnya. (QS. Al-An’am : 61) Pada ayat-ayat di atas, malaikat pencabut nyawa disebutkan dengan kata jamak (jama’ taksir); Al malaa-ikah ٱلۡمَلَٰٓئِكَةُ. Menunjukkan bahwa jumlah mereka banyak. Kedua keterangan di atas tampak kontradiksi, satu menyatakan satu, yang lain menyatakan banyak. Namun, prinsip yang terpatri kuat dalam sanubari seorang mukmin adalah, keyakinan kuat bahwa tidak ada sedikitpun kontradiksi dalam Al Qur’an. Karena kitab suci ini turun dari Allah Tuhan semesta alam. Bayangan adanya pertentangan, itu hanya terjadi pada pikiran kita, karena keterbatasan ilmu yang dimiliki. Namun, jika seorang mempelajari lebih dalam atau berupaya mentadabburi Al Qur’an, dengan izin Allah bayangan kontrakdiksi itu menghilang. Allah berfirman, أَفَلَا يَتَدَبَّرُونَ ٱلۡقُرۡءَانَۚ وَلَوۡ كَانَ مِنۡ عِندِ غَيۡرِ ٱللَّهِ لَوَجَدُواْ فِيهِ ٱخۡتِلَٰفٗا كَثِيرٗا Tidakkah mereka menghayati (mendalami) Al-Qur’an? Sekiranya (Al-Qur’an) itu bukan dari Allah, pastilah mereka menemukan banyak hal yang bertentangan di dalamnya. (Qs An-Nisa’ : 82) Dengan izin Allah, kita akan buktikan melalui kasus ini, bahwa tidak ada pertentangan dalam kitab suci yang mulia; Al-Qur’an. Mengkompromikan Dua Ayat Dua keterangan tentang jumlah malaikat maut (pencabut nyawa) pada ayat-ayat di atas, alhamdulillah tidaklah bertentangan. Karena Malaikat maut memang jumlahnya satu, namun ia memiliki banyak pasukan yang membantu tugasnya. Sebagaimana dijelaskan dalam hadis dari sahabat Barro’ bin ‘Azib, Nabi shallallahu’alaihi wasallam bersabda, إِنَّ الْعَبْدَ الْمُؤْمِنَ إِذَا كَانَ فِى انْقِطَاعٍ مِنَ الدُّنْيَا وَإِقْبَالٍ مِنَ الآخِرَةِ نَزَلَ إِلَيْهِ مَلاَئِكَةٌ مِنَ السَّمَاءِ بِيضُ الْوُجُوهِ كَأَنَّ وُجُوهَهُمُ الشَّمْسُ مَعَهُمْ كَفَنٌ مِنْ أَكْفَانِ الْجَنَّةِ وَحَنُوطٌ مِنْ حَنُوطِ الْجَنَّةِ حَتَّى يَجْلِسُوا مِنْهُ مَدَّ الْبَصَرِ ثُمَّ يَجِىءُ مَلَكُ الْمَوْتِ عَلَيْهِ السَّلاَمُ حَتَّى يَجْلِسَ عِنْدَ رَأْسِهِ فَيَقُولُ أَيَّتُهَا النَّفْسُ الطَّيِّبَةُ اخْرُجِى إِلَى مَغْفِرَةٍ مِنَ اللَّهِ وَرِضْوَانٍ – قَالَ – فَتَخْرُجُ تَسِيلُ كَمَا تَسِيلُ الْقَطْرَةُ مِنْ فِى السِّقَاءِ فَيَأْخُذُهَا فَإِذَا أَخَذَهَا لَمْ يَدَعُوهَا فِى يَدِهِ طَرْفَةَ عَيْنٍ حَتَّى يَأْخُذُوهَا فَيَجْعَلُوهَا فِى ذَلِكَ الْكَفَنِ وَفِى ذَلِكَ الْحَنُوطِ وَيَخْرُجُ مِنْهَا كَأَطْيَبِ نَفْحَةِ مِسْكٍ وُجِدَتْ عَلَى وَجْهِ الأَرْضِ – قَالَ – فَيَصْعَدُونَ بِهَا فَلاَ يَمُرُّونَ – يَعْنِى بِهَا – عَلَى مَلأٍ مِنَ الْمَلاَئِكَةِ إِلاَّ قَالُوا مَا هَذَا الرُّوحُ الطَّيِّبُ فَيَقُولُونَ فُلاَنُ بْنُ فُلاَنٍ بِأَحْسَنِ أَسْمَائِهِ الَّتِى كَانُوا يُسَمُّونَهُ بِهَا فِى الدُّنْيَا Sesungguhnya bila seorang yang beriman hendak meninggal dunia dan memasuki kehidupan akhirat, ia didatangi oleh segerombol malaikat dari langit. Wajah mereka putih bercahaya bak matahari. Mereka membawa kain kafan dan wewangian dari surga. Selanjutnya mereka akan duduk sejauh mata memandang dari orang tersebut. Pada saat itulah Malaikat Maut ‘alaihissalam menghampirinya dan duduk di dekat kepalanya. Setibanya Malaikat Maut, ia segera berkata, “Wahai jiwa yang baik, bergegas keluarlah dari ragamu menuju kepada ampunan dan keridhaan Allah.” Segera ruh orang mukmin itu keluar dengan begitu mudah dengan mengalir bagaikan air yang mengalir dari mulut guci. Begitu ruhnya telah keluar, segera Malaikat maut menyambutnya. Dan bila ruhnya telah berada di tangan Malaikat Maut, para malaikat yang telah terlebih dahulu duduk sejauh mata memandang tidak membiarkanya sekejappun berada di tangan Malaikat Maut. Para malaikat segera mengambil ruh orang mukmin itu. Kemudian membukusnya dengan kain kafan dan wewangian yang telah mereka bawa dari surga. Dari wewangian ini akan tercium semerbak bau harum, bagaikan bau minyak misik yang paling harum yang pernah ada di dunia. Selanjutnya para malaikat akan membawa ruhnya itu naik ke langit. Tidaklah para malaikat itu melintasi segerombolan malaikat lainnya, melainkan mereka akan bertanya, “Ruh siapakah ini? Betapa harumnya…” “Ini ruhnya Fulan bin Fulan (disebut dengan namanya yang terbaik, yang dahulu semasa hidup di dunia ia pernah dipanggil dengan nama itu).” Jawab Sang Malaikat pembawa ruh itu. (HR. Ahmad no. 18063) Hadis di atas menunjukkan, bahwa malaikat maut memiliki banyak malaikat pembantu, yang membantu beliau dalam mencabut nyawa. Mari kita simak keterangan para ulama yang menguatkan kesimpulan ini. Imam Ibnu Jarir At-thobari rahimahullah menjelaskan, إن قال قائل : أو ليس الذي يقبض الأرواح ملك الموت ، فكيف قيل : (توفته رسلنا )، و”الرسل” جملة ، وهو واحد ؟ Jika ada yang menanyakan, “Bukankah malaikat pencabut nyawa itu hanya satu, lalu bagaimana bisa diungkapkan dengan bentuk jamak “malaikat-malaikat Kami akan mencabut nyawanya (QS. Al -An’am : 61)”. Sementara rusul (yang diterjemahkan Malaika-malaikat, pent) menunjukkan sejumlah malaikat. Padahal malaikat maut itu hanya satu?” Jawabannya adalah : جائز أن يكون الله تعالى ذكره أعان ملك الموت بأعوان من عنده ، فيتولون ذلك بأمر ملك الموت .فيكون” التوفي” مضافًا إلى ملك الموت ، كما يضاف قتلُ من قتله أعوانُ السلطان ، وجلدُ من جلدوه بأمر السلطان ، إلى السلطان، وإن لم يكن السلطان باشر ذلك بنفسه ، ولا وليه بيده “ Boleh-boleh saja Allah menyebutnya sebagai para pembantu Malaikat maut, yang telah Allah siapkan dari sisiNya. Sehingga para malaikat pembantu menyabut nyawa itu melaksanakan tugasnya atas perintah Malaikat maut. Sehingga pekerjaan menyabut nyawa dinisbatkan kepada Malaikat maut. Sebagaimana pembunuhan yang dilakukan oleh prajurit seorang raja, dinisbatkan kepada Sang Raja. Atau cambukan Raja, padahal yang mencambuk adalah prajuritnya. Meski Raja tidak melakukannya secara langsung atau dengan tangannya sendiri. (Tafsir At-thobari 9/290) Berikutnya keterangan dari Imam Ibrahim An-Nakho’i rahimahullah, لملك الموت أعوان من الملائكة ، يتوفَّوْن عن أمره ؛ فهو معنى قوله : ( توفته رسلنا ) ، ويكون ملك الموت هو المتوفى في الحقيقة ؛ لأنهم يصدرون عن أمره ، ولذلك نسب الفعل إليه في تلك الآية . Malaikat maut memiliki pembantu-pembantu. Pada malaikat pembantu itu mencabut nyawa dengan perintah Malaikat maut (yang berjumlah satu, pent). Inilah makna firman Allah, “malaikat-malaikat Kami akan mencabut nyawanya (QS. Al -An’am : 61)”. Sehingga sebenarnya yang mencabut adalah Malaikat maut. Karena para malaikat itu melakukan tugasnya atas perintah Malaikat maut. Oleh karena itu, pekerjaan menyabut nyawa dinisbatkan kepadanya pada ayat tersebut. (Dikutip dari :https://islamqa.info/amp/ar/answers/128486) Syekh Muhammad bin Sholih Al Utsaimin rahimahullah juga menegaskan, إن ملك الموت له أعوان يعينونه على إخراج الروح من الجسد حتى يوصلوها إلى الحلقوم ، فإذا أوصلوها إلى الحلقوم قبضها ملك الموت. وقد أضاف الله تعالى الوفاة إلى نفسه ، وإلى رسله أي : الملائكة ، وإلى ملك واحد … ولا معارضة بين هذه الآيات ، فأضافه الله إلى نفسه ؛ لأنه واقع بأمره ، وأضافه إلى الملائكة ؛ لأنهم أعوان لملك الموت ، وأضافه إلى ملك الموت ؛ لأنه هو الذي تولى قبضها من البدن Malaikat maut memiliki pembantu-pembantu. Yang membantunya dalam mengeluarkan ruh dari jasad. Saat ruh itu sampai di kerongkongan, Malaikat maut datang mencabutnya. Allah telah menisbatkan pen-wafatan manusia pada diriNya, terkadang Allah nisbatkan kepada utusan-utusanNya, maksudnya para malaikat. Terkadang Allah nisbatkan kepada satu Malaikat (yaitu Malaikat maut). Dan tidak ada kontradiksi antar ayat-ayat ini. Allah nisbatkan pada diriNya, karena keluarnya ruh terjadi atas perintahNya. Kemudian Allah nisbatkan kepada para malaikat karena mereka yang membantu tugas Malaikat maut. Dan dinisbatkan kepada Malaikat maut karena dialah yang bertugas mencabut nyawa agar keluar dari badan. (Syarah Munti’ 5/245). Wallahua’lam bis showab. *** Ditulis oleh Ustadz Ahmad Anshori (Alumni Universitas Islam Madinah, Pengajar di PP Hamalatul Qur’an Yogyakarta) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK KONFIRMASI DONASI hubungi: 087-738-394-989 🔍 Huruf Allah, Siapakah Mahram Kita, Lambang Beladiri, Doa Mencari Jodoh Menurut Islam, Doa Tahun Baru Masehi, Pecis Visited 697 times, 3 visit(s) today Post Views: 462 QRIS donasi Yufid
Jumlah Malaikat Pencabut Nyawa (Malakul Maut) Bismillah walhamdulillah was sholaatu wassalam’ala Rasulillah wa ba’du. Ada dua keterangan dalam Al Qur’an yang menerangkan tentang jumlah malaikat pencabut nyawa (malakul maut): Pertama, disebutkan dengan kata tunggal (mufrod). ۞قُلۡ يَتَوَفَّىٰكُم مَّلَكُ ٱلۡمَوۡتِ ٱلَّذِي وُكِّلَ بِكُمۡ ثُمَّ إِلَىٰ رَبِّكُمۡ تُرۡجَعُونَ Katakanlah, “Malaikat maut yang diserahi untuk (mencabut nyawa)mu akan mematikan kalian, kemudian kepada Tuhan kalian, kalian akan dikembalikan.” (QS. As-Sajdah : 11) Pada ayat ini, malaikat disebutkan dengan kata tunggal; malak (مَّلَكُ), yang menunjukkan bahwa jumlah malaikat pencabut nyawa hanya satu. Kedua, disebutkan dengan kata jamak. Seperti dalam beberapa ayat berikut : فَكَيۡفَ إِذَا تَوَفَّتۡهُمُ ٱلۡمَلَٰٓئِكَةُ يَضۡرِبُونَ وُجُوهَهُمۡ وَأَدۡبَٰرَهُمۡ Maka bagaimana (nasib mereka) apabila para malaikat (maut) mencabut nyawa mereka, memukul wajah dan punggung mereka? (QS. Muhammad : 27) إِنَّ ٱلَّذِينَ تَوَفَّىٰهُمُ ٱلۡمَلَٰٓئِكَةُ ظَالِمِيٓ أَنفُسِهِمۡ قَالُواْ فِيمَ كُنتُمۡۖ قَالُواْ كُنَّا مُسۡتَضۡعَفِينَ فِي ٱلۡأَرۡضِۚ قَالُوٓاْ أَلَمۡ تَكُنۡ أَرۡضُ ٱللَّهِ وَٰسِعَةٗ فَتُهَاجِرُواْ فِيهَاۚ فَأُوْلَٰٓئِكَ مَأۡوَىٰهُمۡ جَهَنَّمُۖ وَسَآءَتۡ مَصِيرًا Sesungguhnya orang-orang yang dicabut nyawanya oleh malaikat-malaikat dalam keadaan menzhalimi sendiri, mereka (para malaikat) bertanya, “Bagaimana kamu ini?” Mereka menjawab, “Kami orang-orang yang tertindas di bumi (Mekah).” Mereka (para malaikat) bertanya, “Bukankah bumi Allah itu luas, sehingga kamu dapat berhijrah (berpindah-pindah) di bumi itu?” Maka orang-orang itu tempatnya di neraka Jahanam, dan (Jahanam) itu seburuk-buruk tempat kembali. (QS An-Nisa’ : 97) وَهُوَ ٱلۡقَاهِرُ فَوۡقَ عِبَادِهِۦۖ وَيُرۡسِلُ عَلَيۡكُمۡ حَفَظَةً حَتَّىٰٓ إِذَا جَآءَ أَحَدَكُمُ ٱلۡمَوۡتُ تَوَفَّتۡهُ رُسُلُنَا وَهُمۡ لَا يُفَرِّطُونَ Dialah Penguasa mutlak atas semua hamba-Nya, dan diutus-Nya kepadamu malaikat-malaikat penjaga, sehingga apabila kematian datang kepada salah seorang di antara kamu, malaikat-malaikat Kami mencabut nyawanya, dan mereka tidak melalaikan tugasnya. (QS. Al-An’am : 61) Pada ayat-ayat di atas, malaikat pencabut nyawa disebutkan dengan kata jamak (jama’ taksir); Al malaa-ikah ٱلۡمَلَٰٓئِكَةُ. Menunjukkan bahwa jumlah mereka banyak. Kedua keterangan di atas tampak kontradiksi, satu menyatakan satu, yang lain menyatakan banyak. Namun, prinsip yang terpatri kuat dalam sanubari seorang mukmin adalah, keyakinan kuat bahwa tidak ada sedikitpun kontradiksi dalam Al Qur’an. Karena kitab suci ini turun dari Allah Tuhan semesta alam. Bayangan adanya pertentangan, itu hanya terjadi pada pikiran kita, karena keterbatasan ilmu yang dimiliki. Namun, jika seorang mempelajari lebih dalam atau berupaya mentadabburi Al Qur’an, dengan izin Allah bayangan kontrakdiksi itu menghilang. Allah berfirman, أَفَلَا يَتَدَبَّرُونَ ٱلۡقُرۡءَانَۚ وَلَوۡ كَانَ مِنۡ عِندِ غَيۡرِ ٱللَّهِ لَوَجَدُواْ فِيهِ ٱخۡتِلَٰفٗا كَثِيرٗا Tidakkah mereka menghayati (mendalami) Al-Qur’an? Sekiranya (Al-Qur’an) itu bukan dari Allah, pastilah mereka menemukan banyak hal yang bertentangan di dalamnya. (Qs An-Nisa’ : 82) Dengan izin Allah, kita akan buktikan melalui kasus ini, bahwa tidak ada pertentangan dalam kitab suci yang mulia; Al-Qur’an. Mengkompromikan Dua Ayat Dua keterangan tentang jumlah malaikat maut (pencabut nyawa) pada ayat-ayat di atas, alhamdulillah tidaklah bertentangan. Karena Malaikat maut memang jumlahnya satu, namun ia memiliki banyak pasukan yang membantu tugasnya. Sebagaimana dijelaskan dalam hadis dari sahabat Barro’ bin ‘Azib, Nabi shallallahu’alaihi wasallam bersabda, إِنَّ الْعَبْدَ الْمُؤْمِنَ إِذَا كَانَ فِى انْقِطَاعٍ مِنَ الدُّنْيَا وَإِقْبَالٍ مِنَ الآخِرَةِ نَزَلَ إِلَيْهِ مَلاَئِكَةٌ مِنَ السَّمَاءِ بِيضُ الْوُجُوهِ كَأَنَّ وُجُوهَهُمُ الشَّمْسُ مَعَهُمْ كَفَنٌ مِنْ أَكْفَانِ الْجَنَّةِ وَحَنُوطٌ مِنْ حَنُوطِ الْجَنَّةِ حَتَّى يَجْلِسُوا مِنْهُ مَدَّ الْبَصَرِ ثُمَّ يَجِىءُ مَلَكُ الْمَوْتِ عَلَيْهِ السَّلاَمُ حَتَّى يَجْلِسَ عِنْدَ رَأْسِهِ فَيَقُولُ أَيَّتُهَا النَّفْسُ الطَّيِّبَةُ اخْرُجِى إِلَى مَغْفِرَةٍ مِنَ اللَّهِ وَرِضْوَانٍ – قَالَ – فَتَخْرُجُ تَسِيلُ كَمَا تَسِيلُ الْقَطْرَةُ مِنْ فِى السِّقَاءِ فَيَأْخُذُهَا فَإِذَا أَخَذَهَا لَمْ يَدَعُوهَا فِى يَدِهِ طَرْفَةَ عَيْنٍ حَتَّى يَأْخُذُوهَا فَيَجْعَلُوهَا فِى ذَلِكَ الْكَفَنِ وَفِى ذَلِكَ الْحَنُوطِ وَيَخْرُجُ مِنْهَا كَأَطْيَبِ نَفْحَةِ مِسْكٍ وُجِدَتْ عَلَى وَجْهِ الأَرْضِ – قَالَ – فَيَصْعَدُونَ بِهَا فَلاَ يَمُرُّونَ – يَعْنِى بِهَا – عَلَى مَلأٍ مِنَ الْمَلاَئِكَةِ إِلاَّ قَالُوا مَا هَذَا الرُّوحُ الطَّيِّبُ فَيَقُولُونَ فُلاَنُ بْنُ فُلاَنٍ بِأَحْسَنِ أَسْمَائِهِ الَّتِى كَانُوا يُسَمُّونَهُ بِهَا فِى الدُّنْيَا Sesungguhnya bila seorang yang beriman hendak meninggal dunia dan memasuki kehidupan akhirat, ia didatangi oleh segerombol malaikat dari langit. Wajah mereka putih bercahaya bak matahari. Mereka membawa kain kafan dan wewangian dari surga. Selanjutnya mereka akan duduk sejauh mata memandang dari orang tersebut. Pada saat itulah Malaikat Maut ‘alaihissalam menghampirinya dan duduk di dekat kepalanya. Setibanya Malaikat Maut, ia segera berkata, “Wahai jiwa yang baik, bergegas keluarlah dari ragamu menuju kepada ampunan dan keridhaan Allah.” Segera ruh orang mukmin itu keluar dengan begitu mudah dengan mengalir bagaikan air yang mengalir dari mulut guci. Begitu ruhnya telah keluar, segera Malaikat maut menyambutnya. Dan bila ruhnya telah berada di tangan Malaikat Maut, para malaikat yang telah terlebih dahulu duduk sejauh mata memandang tidak membiarkanya sekejappun berada di tangan Malaikat Maut. Para malaikat segera mengambil ruh orang mukmin itu. Kemudian membukusnya dengan kain kafan dan wewangian yang telah mereka bawa dari surga. Dari wewangian ini akan tercium semerbak bau harum, bagaikan bau minyak misik yang paling harum yang pernah ada di dunia. Selanjutnya para malaikat akan membawa ruhnya itu naik ke langit. Tidaklah para malaikat itu melintasi segerombolan malaikat lainnya, melainkan mereka akan bertanya, “Ruh siapakah ini? Betapa harumnya…” “Ini ruhnya Fulan bin Fulan (disebut dengan namanya yang terbaik, yang dahulu semasa hidup di dunia ia pernah dipanggil dengan nama itu).” Jawab Sang Malaikat pembawa ruh itu. (HR. Ahmad no. 18063) Hadis di atas menunjukkan, bahwa malaikat maut memiliki banyak malaikat pembantu, yang membantu beliau dalam mencabut nyawa. Mari kita simak keterangan para ulama yang menguatkan kesimpulan ini. Imam Ibnu Jarir At-thobari rahimahullah menjelaskan, إن قال قائل : أو ليس الذي يقبض الأرواح ملك الموت ، فكيف قيل : (توفته رسلنا )، و”الرسل” جملة ، وهو واحد ؟ Jika ada yang menanyakan, “Bukankah malaikat pencabut nyawa itu hanya satu, lalu bagaimana bisa diungkapkan dengan bentuk jamak “malaikat-malaikat Kami akan mencabut nyawanya (QS. Al -An’am : 61)”. Sementara rusul (yang diterjemahkan Malaika-malaikat, pent) menunjukkan sejumlah malaikat. Padahal malaikat maut itu hanya satu?” Jawabannya adalah : جائز أن يكون الله تعالى ذكره أعان ملك الموت بأعوان من عنده ، فيتولون ذلك بأمر ملك الموت .فيكون” التوفي” مضافًا إلى ملك الموت ، كما يضاف قتلُ من قتله أعوانُ السلطان ، وجلدُ من جلدوه بأمر السلطان ، إلى السلطان، وإن لم يكن السلطان باشر ذلك بنفسه ، ولا وليه بيده “ Boleh-boleh saja Allah menyebutnya sebagai para pembantu Malaikat maut, yang telah Allah siapkan dari sisiNya. Sehingga para malaikat pembantu menyabut nyawa itu melaksanakan tugasnya atas perintah Malaikat maut. Sehingga pekerjaan menyabut nyawa dinisbatkan kepada Malaikat maut. Sebagaimana pembunuhan yang dilakukan oleh prajurit seorang raja, dinisbatkan kepada Sang Raja. Atau cambukan Raja, padahal yang mencambuk adalah prajuritnya. Meski Raja tidak melakukannya secara langsung atau dengan tangannya sendiri. (Tafsir At-thobari 9/290) Berikutnya keterangan dari Imam Ibrahim An-Nakho’i rahimahullah, لملك الموت أعوان من الملائكة ، يتوفَّوْن عن أمره ؛ فهو معنى قوله : ( توفته رسلنا ) ، ويكون ملك الموت هو المتوفى في الحقيقة ؛ لأنهم يصدرون عن أمره ، ولذلك نسب الفعل إليه في تلك الآية . Malaikat maut memiliki pembantu-pembantu. Pada malaikat pembantu itu mencabut nyawa dengan perintah Malaikat maut (yang berjumlah satu, pent). Inilah makna firman Allah, “malaikat-malaikat Kami akan mencabut nyawanya (QS. Al -An’am : 61)”. Sehingga sebenarnya yang mencabut adalah Malaikat maut. Karena para malaikat itu melakukan tugasnya atas perintah Malaikat maut. Oleh karena itu, pekerjaan menyabut nyawa dinisbatkan kepadanya pada ayat tersebut. (Dikutip dari :https://islamqa.info/amp/ar/answers/128486) Syekh Muhammad bin Sholih Al Utsaimin rahimahullah juga menegaskan, إن ملك الموت له أعوان يعينونه على إخراج الروح من الجسد حتى يوصلوها إلى الحلقوم ، فإذا أوصلوها إلى الحلقوم قبضها ملك الموت. وقد أضاف الله تعالى الوفاة إلى نفسه ، وإلى رسله أي : الملائكة ، وإلى ملك واحد … ولا معارضة بين هذه الآيات ، فأضافه الله إلى نفسه ؛ لأنه واقع بأمره ، وأضافه إلى الملائكة ؛ لأنهم أعوان لملك الموت ، وأضافه إلى ملك الموت ؛ لأنه هو الذي تولى قبضها من البدن Malaikat maut memiliki pembantu-pembantu. Yang membantunya dalam mengeluarkan ruh dari jasad. Saat ruh itu sampai di kerongkongan, Malaikat maut datang mencabutnya. Allah telah menisbatkan pen-wafatan manusia pada diriNya, terkadang Allah nisbatkan kepada utusan-utusanNya, maksudnya para malaikat. Terkadang Allah nisbatkan kepada satu Malaikat (yaitu Malaikat maut). Dan tidak ada kontradiksi antar ayat-ayat ini. Allah nisbatkan pada diriNya, karena keluarnya ruh terjadi atas perintahNya. Kemudian Allah nisbatkan kepada para malaikat karena mereka yang membantu tugas Malaikat maut. Dan dinisbatkan kepada Malaikat maut karena dialah yang bertugas mencabut nyawa agar keluar dari badan. (Syarah Munti’ 5/245). Wallahua’lam bis showab. *** Ditulis oleh Ustadz Ahmad Anshori (Alumni Universitas Islam Madinah, Pengajar di PP Hamalatul Qur’an Yogyakarta) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK KONFIRMASI DONASI hubungi: 087-738-394-989 🔍 Huruf Allah, Siapakah Mahram Kita, Lambang Beladiri, Doa Mencari Jodoh Menurut Islam, Doa Tahun Baru Masehi, Pecis Visited 697 times, 3 visit(s) today Post Views: 462 QRIS donasi Yufid


<iframe src="https://w.soundcloud.com/player/?url=https%3A//api.soundcloud.com/tracks/693557560&amp;color=d5265f&amp;auto_play=false&amp;show_artwork=false&amp;hide_related=true&amp;show_comments=false&amp;show_user=false&amp;show_reposts=false" width="100%" height="166" frameborder="no" scrolling="no"></iframe> Jumlah Malaikat Pencabut Nyawa (Malakul Maut) Bismillah walhamdulillah was sholaatu wassalam’ala Rasulillah wa ba’du. Ada dua keterangan dalam Al Qur’an yang menerangkan tentang jumlah malaikat pencabut nyawa (malakul maut): Pertama, disebutkan dengan kata tunggal (mufrod). ۞قُلۡ يَتَوَفَّىٰكُم مَّلَكُ ٱلۡمَوۡتِ ٱلَّذِي وُكِّلَ بِكُمۡ ثُمَّ إِلَىٰ رَبِّكُمۡ تُرۡجَعُونَ Katakanlah, “Malaikat maut yang diserahi untuk (mencabut nyawa)mu akan mematikan kalian, kemudian kepada Tuhan kalian, kalian akan dikembalikan.” (QS. As-Sajdah : 11) Pada ayat ini, malaikat disebutkan dengan kata tunggal; malak (مَّلَكُ), yang menunjukkan bahwa jumlah malaikat pencabut nyawa hanya satu. Kedua, disebutkan dengan kata jamak. Seperti dalam beberapa ayat berikut : فَكَيۡفَ إِذَا تَوَفَّتۡهُمُ ٱلۡمَلَٰٓئِكَةُ يَضۡرِبُونَ وُجُوهَهُمۡ وَأَدۡبَٰرَهُمۡ Maka bagaimana (nasib mereka) apabila para malaikat (maut) mencabut nyawa mereka, memukul wajah dan punggung mereka? (QS. Muhammad : 27) إِنَّ ٱلَّذِينَ تَوَفَّىٰهُمُ ٱلۡمَلَٰٓئِكَةُ ظَالِمِيٓ أَنفُسِهِمۡ قَالُواْ فِيمَ كُنتُمۡۖ قَالُواْ كُنَّا مُسۡتَضۡعَفِينَ فِي ٱلۡأَرۡضِۚ قَالُوٓاْ أَلَمۡ تَكُنۡ أَرۡضُ ٱللَّهِ وَٰسِعَةٗ فَتُهَاجِرُواْ فِيهَاۚ فَأُوْلَٰٓئِكَ مَأۡوَىٰهُمۡ جَهَنَّمُۖ وَسَآءَتۡ مَصِيرًا Sesungguhnya orang-orang yang dicabut nyawanya oleh malaikat-malaikat dalam keadaan menzhalimi sendiri, mereka (para malaikat) bertanya, “Bagaimana kamu ini?” Mereka menjawab, “Kami orang-orang yang tertindas di bumi (Mekah).” Mereka (para malaikat) bertanya, “Bukankah bumi Allah itu luas, sehingga kamu dapat berhijrah (berpindah-pindah) di bumi itu?” Maka orang-orang itu tempatnya di neraka Jahanam, dan (Jahanam) itu seburuk-buruk tempat kembali. (QS An-Nisa’ : 97) وَهُوَ ٱلۡقَاهِرُ فَوۡقَ عِبَادِهِۦۖ وَيُرۡسِلُ عَلَيۡكُمۡ حَفَظَةً حَتَّىٰٓ إِذَا جَآءَ أَحَدَكُمُ ٱلۡمَوۡتُ تَوَفَّتۡهُ رُسُلُنَا وَهُمۡ لَا يُفَرِّطُونَ Dialah Penguasa mutlak atas semua hamba-Nya, dan diutus-Nya kepadamu malaikat-malaikat penjaga, sehingga apabila kematian datang kepada salah seorang di antara kamu, malaikat-malaikat Kami mencabut nyawanya, dan mereka tidak melalaikan tugasnya. (QS. Al-An’am : 61) Pada ayat-ayat di atas, malaikat pencabut nyawa disebutkan dengan kata jamak (jama’ taksir); Al malaa-ikah ٱلۡمَلَٰٓئِكَةُ. Menunjukkan bahwa jumlah mereka banyak. Kedua keterangan di atas tampak kontradiksi, satu menyatakan satu, yang lain menyatakan banyak. Namun, prinsip yang terpatri kuat dalam sanubari seorang mukmin adalah, keyakinan kuat bahwa tidak ada sedikitpun kontradiksi dalam Al Qur’an. Karena kitab suci ini turun dari Allah Tuhan semesta alam. Bayangan adanya pertentangan, itu hanya terjadi pada pikiran kita, karena keterbatasan ilmu yang dimiliki. Namun, jika seorang mempelajari lebih dalam atau berupaya mentadabburi Al Qur’an, dengan izin Allah bayangan kontrakdiksi itu menghilang. Allah berfirman, أَفَلَا يَتَدَبَّرُونَ ٱلۡقُرۡءَانَۚ وَلَوۡ كَانَ مِنۡ عِندِ غَيۡرِ ٱللَّهِ لَوَجَدُواْ فِيهِ ٱخۡتِلَٰفٗا كَثِيرٗا Tidakkah mereka menghayati (mendalami) Al-Qur’an? Sekiranya (Al-Qur’an) itu bukan dari Allah, pastilah mereka menemukan banyak hal yang bertentangan di dalamnya. (Qs An-Nisa’ : 82) Dengan izin Allah, kita akan buktikan melalui kasus ini, bahwa tidak ada pertentangan dalam kitab suci yang mulia; Al-Qur’an. Mengkompromikan Dua Ayat Dua keterangan tentang jumlah malaikat maut (pencabut nyawa) pada ayat-ayat di atas, alhamdulillah tidaklah bertentangan. Karena Malaikat maut memang jumlahnya satu, namun ia memiliki banyak pasukan yang membantu tugasnya. Sebagaimana dijelaskan dalam hadis dari sahabat Barro’ bin ‘Azib, Nabi shallallahu’alaihi wasallam bersabda, إِنَّ الْعَبْدَ الْمُؤْمِنَ إِذَا كَانَ فِى انْقِطَاعٍ مِنَ الدُّنْيَا وَإِقْبَالٍ مِنَ الآخِرَةِ نَزَلَ إِلَيْهِ مَلاَئِكَةٌ مِنَ السَّمَاءِ بِيضُ الْوُجُوهِ كَأَنَّ وُجُوهَهُمُ الشَّمْسُ مَعَهُمْ كَفَنٌ مِنْ أَكْفَانِ الْجَنَّةِ وَحَنُوطٌ مِنْ حَنُوطِ الْجَنَّةِ حَتَّى يَجْلِسُوا مِنْهُ مَدَّ الْبَصَرِ ثُمَّ يَجِىءُ مَلَكُ الْمَوْتِ عَلَيْهِ السَّلاَمُ حَتَّى يَجْلِسَ عِنْدَ رَأْسِهِ فَيَقُولُ أَيَّتُهَا النَّفْسُ الطَّيِّبَةُ اخْرُجِى إِلَى مَغْفِرَةٍ مِنَ اللَّهِ وَرِضْوَانٍ – قَالَ – فَتَخْرُجُ تَسِيلُ كَمَا تَسِيلُ الْقَطْرَةُ مِنْ فِى السِّقَاءِ فَيَأْخُذُهَا فَإِذَا أَخَذَهَا لَمْ يَدَعُوهَا فِى يَدِهِ طَرْفَةَ عَيْنٍ حَتَّى يَأْخُذُوهَا فَيَجْعَلُوهَا فِى ذَلِكَ الْكَفَنِ وَفِى ذَلِكَ الْحَنُوطِ وَيَخْرُجُ مِنْهَا كَأَطْيَبِ نَفْحَةِ مِسْكٍ وُجِدَتْ عَلَى وَجْهِ الأَرْضِ – قَالَ – فَيَصْعَدُونَ بِهَا فَلاَ يَمُرُّونَ – يَعْنِى بِهَا – عَلَى مَلأٍ مِنَ الْمَلاَئِكَةِ إِلاَّ قَالُوا مَا هَذَا الرُّوحُ الطَّيِّبُ فَيَقُولُونَ فُلاَنُ بْنُ فُلاَنٍ بِأَحْسَنِ أَسْمَائِهِ الَّتِى كَانُوا يُسَمُّونَهُ بِهَا فِى الدُّنْيَا Sesungguhnya bila seorang yang beriman hendak meninggal dunia dan memasuki kehidupan akhirat, ia didatangi oleh segerombol malaikat dari langit. Wajah mereka putih bercahaya bak matahari. Mereka membawa kain kafan dan wewangian dari surga. Selanjutnya mereka akan duduk sejauh mata memandang dari orang tersebut. Pada saat itulah Malaikat Maut ‘alaihissalam menghampirinya dan duduk di dekat kepalanya. Setibanya Malaikat Maut, ia segera berkata, “Wahai jiwa yang baik, bergegas keluarlah dari ragamu menuju kepada ampunan dan keridhaan Allah.” Segera ruh orang mukmin itu keluar dengan begitu mudah dengan mengalir bagaikan air yang mengalir dari mulut guci. Begitu ruhnya telah keluar, segera Malaikat maut menyambutnya. Dan bila ruhnya telah berada di tangan Malaikat Maut, para malaikat yang telah terlebih dahulu duduk sejauh mata memandang tidak membiarkanya sekejappun berada di tangan Malaikat Maut. Para malaikat segera mengambil ruh orang mukmin itu. Kemudian membukusnya dengan kain kafan dan wewangian yang telah mereka bawa dari surga. Dari wewangian ini akan tercium semerbak bau harum, bagaikan bau minyak misik yang paling harum yang pernah ada di dunia. Selanjutnya para malaikat akan membawa ruhnya itu naik ke langit. Tidaklah para malaikat itu melintasi segerombolan malaikat lainnya, melainkan mereka akan bertanya, “Ruh siapakah ini? Betapa harumnya…” “Ini ruhnya Fulan bin Fulan (disebut dengan namanya yang terbaik, yang dahulu semasa hidup di dunia ia pernah dipanggil dengan nama itu).” Jawab Sang Malaikat pembawa ruh itu. (HR. Ahmad no. 18063) Hadis di atas menunjukkan, bahwa malaikat maut memiliki banyak malaikat pembantu, yang membantu beliau dalam mencabut nyawa. Mari kita simak keterangan para ulama yang menguatkan kesimpulan ini. Imam Ibnu Jarir At-thobari rahimahullah menjelaskan, إن قال قائل : أو ليس الذي يقبض الأرواح ملك الموت ، فكيف قيل : (توفته رسلنا )، و”الرسل” جملة ، وهو واحد ؟ Jika ada yang menanyakan, “Bukankah malaikat pencabut nyawa itu hanya satu, lalu bagaimana bisa diungkapkan dengan bentuk jamak “malaikat-malaikat Kami akan mencabut nyawanya (QS. Al -An’am : 61)”. Sementara rusul (yang diterjemahkan Malaika-malaikat, pent) menunjukkan sejumlah malaikat. Padahal malaikat maut itu hanya satu?” Jawabannya adalah : جائز أن يكون الله تعالى ذكره أعان ملك الموت بأعوان من عنده ، فيتولون ذلك بأمر ملك الموت .فيكون” التوفي” مضافًا إلى ملك الموت ، كما يضاف قتلُ من قتله أعوانُ السلطان ، وجلدُ من جلدوه بأمر السلطان ، إلى السلطان، وإن لم يكن السلطان باشر ذلك بنفسه ، ولا وليه بيده “ Boleh-boleh saja Allah menyebutnya sebagai para pembantu Malaikat maut, yang telah Allah siapkan dari sisiNya. Sehingga para malaikat pembantu menyabut nyawa itu melaksanakan tugasnya atas perintah Malaikat maut. Sehingga pekerjaan menyabut nyawa dinisbatkan kepada Malaikat maut. Sebagaimana pembunuhan yang dilakukan oleh prajurit seorang raja, dinisbatkan kepada Sang Raja. Atau cambukan Raja, padahal yang mencambuk adalah prajuritnya. Meski Raja tidak melakukannya secara langsung atau dengan tangannya sendiri. (Tafsir At-thobari 9/290) Berikutnya keterangan dari Imam Ibrahim An-Nakho’i rahimahullah, لملك الموت أعوان من الملائكة ، يتوفَّوْن عن أمره ؛ فهو معنى قوله : ( توفته رسلنا ) ، ويكون ملك الموت هو المتوفى في الحقيقة ؛ لأنهم يصدرون عن أمره ، ولذلك نسب الفعل إليه في تلك الآية . Malaikat maut memiliki pembantu-pembantu. Pada malaikat pembantu itu mencabut nyawa dengan perintah Malaikat maut (yang berjumlah satu, pent). Inilah makna firman Allah, “malaikat-malaikat Kami akan mencabut nyawanya (QS. Al -An’am : 61)”. Sehingga sebenarnya yang mencabut adalah Malaikat maut. Karena para malaikat itu melakukan tugasnya atas perintah Malaikat maut. Oleh karena itu, pekerjaan menyabut nyawa dinisbatkan kepadanya pada ayat tersebut. (Dikutip dari :https://islamqa.info/amp/ar/answers/128486) Syekh Muhammad bin Sholih Al Utsaimin rahimahullah juga menegaskan, إن ملك الموت له أعوان يعينونه على إخراج الروح من الجسد حتى يوصلوها إلى الحلقوم ، فإذا أوصلوها إلى الحلقوم قبضها ملك الموت. وقد أضاف الله تعالى الوفاة إلى نفسه ، وإلى رسله أي : الملائكة ، وإلى ملك واحد … ولا معارضة بين هذه الآيات ، فأضافه الله إلى نفسه ؛ لأنه واقع بأمره ، وأضافه إلى الملائكة ؛ لأنهم أعوان لملك الموت ، وأضافه إلى ملك الموت ؛ لأنه هو الذي تولى قبضها من البدن Malaikat maut memiliki pembantu-pembantu. Yang membantunya dalam mengeluarkan ruh dari jasad. Saat ruh itu sampai di kerongkongan, Malaikat maut datang mencabutnya. Allah telah menisbatkan pen-wafatan manusia pada diriNya, terkadang Allah nisbatkan kepada utusan-utusanNya, maksudnya para malaikat. Terkadang Allah nisbatkan kepada satu Malaikat (yaitu Malaikat maut). Dan tidak ada kontradiksi antar ayat-ayat ini. Allah nisbatkan pada diriNya, karena keluarnya ruh terjadi atas perintahNya. Kemudian Allah nisbatkan kepada para malaikat karena mereka yang membantu tugas Malaikat maut. Dan dinisbatkan kepada Malaikat maut karena dialah yang bertugas mencabut nyawa agar keluar dari badan. (Syarah Munti’ 5/245). Wallahua’lam bis showab. *** Ditulis oleh Ustadz Ahmad Anshori (Alumni Universitas Islam Madinah, Pengajar di PP Hamalatul Qur’an Yogyakarta) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK KONFIRMASI DONASI hubungi: 087-738-394-989 🔍 Huruf Allah, Siapakah Mahram Kita, Lambang Beladiri, Doa Mencari Jodoh Menurut Islam, Doa Tahun Baru Masehi, Pecis Visited 697 times, 3 visit(s) today Post Views: 462 <img class="aligncenter wp-image-43307" src="https://i0.wp.com/konsultasisyariah.com/wp-content/uploads/2023/10/qris-donasi-yufid-resized.jpeg" alt="QRIS donasi Yufid" width="741" height="1024" />
Prev     Next