Ponsel Pintar atau Puasa Pintar? Tips Mengurangi Scrolling di Bulan Suci

Kita akan segera memasuki bulan ini, bulan Ramadan. Hanya tersisa sekitar sepuluh hari lagi, sehingga sangat tepat bagi kita untuk mengulas kembali hukum-hukum ini. Pembahasan hukum-hukum ini bisa menjadi pengingat atas apa yang telah kita lalaikan atau kita lupakan, ataupun menjadi pembelajaran ilmu baru yang mungkin sebagian kita belum mengetahuinya, atau untuk mengetahui dalil dari suatu permasalahan yang sudah kita ketahui. Seorang muslim pada hari-hari ke depan ini, di bulan Ramadan, di antara hal teragung yang perlu ia latih pada dirinya, dan hal yang harus paling ia upayakan demi menyucikan, mendidik, serta membina jiwanya, adalah melatih diri dalam menjaga lisan. Barang siapa menjaga lisannya sebulan penuh pada bulan Ramadan, maka akan mudah baginya—dengan izin Allah ‘Azza wa Jalla—untuk menjaga lisan setelahnya. Oleh karena itu, jagalah lisanmu dari gibah, namimah, caci maki, dan sejenisnya. Semua itu diharamkan, dan pada bulan Ramadan keharamannya jauh lebih berat. Diriwayatkan dari sebagian Tabi’in, sebagaimana disebutkan Syaikh Taqiyuddin, bahwa mereka menganggap orang yang melakukan dosa-dosa itu, puasanya batal. Namun, Syaikh menjelaskan bahwa maksud perintah mengganti puasa tersebut adalah sebagai pelajaran (takzir) baginya. Karena seandainya memang pelaku dosa itu batal puasanya, pasti hampir tidak ada orang yang sah puasanya. Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu menceritakan bahwa para Sahabat dahulu jika berpuasa, mereka tetap berada di masjid. Mereka berkata: “Kami menjaga puasa kami agar tidak menggunjing siapa pun, tidak memarahi istri, dan tidak mencaci anak-anak kami.” Jadi, hendaknya seorang muslim pada hari-hari ini memperhatikan perkara yang sangat penting ini, yaitu menjaga lisannya. Seseorang bisa menatap ponselnya selama berjam-jam. Bahkan beberapa ponsel pintar saat ini memberikan laporan berapa jam Anda menatap layarnya setiap hari. Berapa jam laporan di ponsel Anda, wahai Syaikh? Anda ya Syaikh, apakah sampai lima jam? Lihatlah, lima jam dari harimu habis hanya untuk menatap ponsel ini. Itu hampir seperempat atau seperlima dari harimu—hitunglah sendiri persentasenya—habis hanya untuk melihat ponsel. Oleh sebab itu, penulis berkata: “Serta menjauhi hal yang tidak berguna baginya.” Di bulan yang penuh berkah ini, kita memohon kepada Allah ‘Azza wa Jalla agar memberkahi kita di dalamnya. Secara pribadi, saya berbicara kepada para penuntut ilmu pilihan, saya berharap agar setiap orang membuat program dan komitmen bagi dirinya sendiri. Bukan sekadar hal yang sudah pasti seperti puasa, dan saya tidak sedang membahas tentang Salat Malam, atau membahas Salat Tarawih, urgensinya, serta mengkhatamkan Al-Qur’an. Semua itu sudah kita pahami. Akan tetapi, saya ingin Anda mengurangi hal-hal yang tidak bermanfaat, seperti kata penulis: “Serta menjauhi hal yang tidak berguna baginya.” Berusahalah pada hari-hari ini untuk mengurangi scrolling media-media sosial. Jauhilah hal yang tidak penting bagi Anda. Berita yang ingin Anda ketahui saat ini, pasti kabarnya akan sampai juga kepada Anda—jika memang ada keperluan—meskipun setelah berlalu beberapa waktu. (Dalam syair disebutkan): “Akan datang kepadamu kabar-kabar dari orang yang tidak engkau bayar.”Jadi, hindarilah hal yang tidak berguna bagimu. Zaman sekarang, hal yang paling tidak berguna namun menyibukkan manusia adalah memantau media sosial ini. Maka kurangilah dan buatlah komitmen, seperti saat haji atau Ramadan, untuk menguranginya semaksimal mungkin, kecuali yang berkaitan dengan pekerjaan atau kebutuhan mendesak lainnya. ===== وَنَحْنُ مُقْبِلُونَ عَلَى هَذَا الشَّهْرِ شَهْرِ رَمَضَانَ فَلَمْ يَبْقَ إِلَّا نَحْوُ عَشَرَةِ أَيَّامٍ فَنَاسَبَ تَذَكُّرُ هَذِهِ الْأَحْكَامِ وَهَذَا التَّذَكُّرُ لِلْأَحْكَامِ إِمَّا أَنْ يَكُونَ تَذْكِيرًا لِمَا غَفِلْنَا عَنْهُ وَنَسِينَاهُ أَوْ تَعَلُّمٌ لِشَيْءٍ جَدِيدٍ قَدْ يَكُونُ خَافِياً عَنْ بَعْضِنَا أَوْ مَعْرِفَةُ دَلِيلِ مَسْأَلَةٍ نَعْرِفُهَا وَالْمُسْلِمُ فِي هَذِهِ الْأَيَّامِ الْمُقْبِلَةِ شَهْرِ رَمَضَانَ مِنْ أَعْظَمِ مَا يُدَرِّبُ نَفْسَهُ عَلَيْهِ وَأَكْثَرِ مَا يَحْرِصُ عَلَى تَزْكِيَةِ نَفْسِهِ وَتَأْدِيبِهَا وَتَرْبِيَتِهَا أَنْ يُؤَدِّبَهَا عَلَى حِفْظِ لِسَانِهِ فَمَنْ حَفِظَ لِسَانَهُ شَهْرًا كَامِلًا فِي شَهْرِ رَمَضَانَ سَيَسْهَلُ عَلَيْهِ بِإِذْنِ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ حِفْظُ لِسَانِهِ بَعْدَهُ فَاحْفَظْ لِسَانَكَ مِنْ غَيْبَةٍ وَنَمِيمَةٍ وَشَتْمٍ وَنَحْوِ ذَلِكَ فَهُوَ مُحَرَّمٌ وَفِي رَمَضَانَ أَشَدُّ تَحْرِيمًا وَجَاءَ عَنْ بَعْضِ التَّابِعِينَ كَمَا قَالَ الشَّيْخُ تَقِيُّ الدِّينِ أَنَّهُمْ حَكَمُوا بِفِطْرِ مَنْ فَعَلَ ذَلِكَ وَالشَّيْخُ وَجَّهَهَا بِأَنَّهُ يُقَالُ يُؤْمَرُ بِالْقَضَاءِ تَأْدِيبًا لَهُ وَلَوْ قِيلَ بِذَلِكَ لَمَا كَادَ أَحَدٌ مِنَّا يَسْلَمُ صَوْمُهُ وَأَبُو هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ حَكَى عَنِ الصَّحَابَةِ أَنَّهُمْ كَانُوا إِذَا صَامُوا لَزِمُوا الْمَسَاجِدَ قَالُوا نَحْفَظُ صِيَامَنَا لِكَيْ لَا نَتَكَلَّمَ فِي أَحَدٍ وَلَا نَشْتُمَ أَهْلَنَا وَلَا نَسُبَّ أَوْلَادَنَا فَيَحْرِصُ الْمُسْلِمُ فِي هَذِهِ الْأَيَّامِ عَلَى هَذَا الْأَمْرِ فَإِنَّهُ فِي غَايَةِ الْأَهَمِّيَّةِ وَهُوَ حِفْظُ لِسَانِهِ الْمَرْءُ يَنْظُرُ فِي هَاتِفِهِ بِالسَّاعَاتِ وَبَعْضُ الْهَوَاتِفِ الذَّكِيَّةِ الْآنَ تُعْطِيكَ كَمْ سَاعَةً تَنْظُرُ بِهَا فِي كُلِّ يَوْمٍ كَمْ سَاعَةً يَا شَيْخُ طَلَعَ لَكَ أَوْ مَا عِنْدَكَ أَنْتَ شَيْخٌ تَصِلُ خَمْسَ سَاعَاتٍ شُفْ خَمْسَ سَاعَاتٍ مِنْ يَوْمِكَ ذَهَبَتْ تَنْظُرُ فِي هَذَا يَكَادُ يَكُونُ يَعْنِي رُبْعَ يَوْمِكَ أَوْ مَا أَدْرِي كَمِ احْسِبِ النِّسْبَةَ خُمُسَ يَوْمِكَ ذَهَبَتْ فِي النَّظَرِ فِي هَذَا وَلِذَلِكَ قَالَ وَاجْتِنَابُ مَا لَا يَعْنِيهِ وَفِي هَذَا الشَّهْرِ الْمُبَارَكِ الَّذِي نَسْأَلُ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ أَنْ يُبَارِكَ لَنَا فِيهِ بِوُدِّي وَأَنَا أَتَكَلَّمُ مَعَ خَاصَّةِ طَلَبَةِ الْعِلْمِ أَنْ يَكُونَ الْمَرْءُ مَعَ نَفْسِهِ بَرْنَامَجًا وَعَهْدًا أُمُورٌ لَا شَكَّ فِيهَا وَهِيَ الصِّيَامُ وَلَا نَتَحَدَّثُ عَنْ قِيَامِ اللَّيْلِ وَلَا أَتَحَدَّثُ عَنْ يَعْنِي صَلَاةِ التَّرَاوِيحِ وَأَهَمِّيَّتِهَا وَخَتْمِ الْقُرْآنِ كُلُّ هَذِهِ نَحْفَظُهَا وَلَكِنْ أُرِيدُكَ أَنْ تُقِلَّ مِمَّا لَا فَائِدَةَ فِيهِ كَمَا قَالَ الْمُصَنِّفُ وَاجْتِنَابُ مَا لَا يَعْنِيهِ احْرِصْ عَلَى هَذِهِ الْأَيَّامِ أَنْ تُقَلِّلَ مِنْ نَظَرِكَ فِي وَسَائِلِ التَّوَاصُلِ اجْتِنَابُ مَا لَا يَعْنِيكَ الْخَبَرُ الَّذِي سَتَعْلَمُهُ الْآنَ قَطْعًا سَيَأْتِيكَ خَبَرُهُ إِنْ كَانَ لَكَ بِهِ حَاجَةٌ وَلَوْ بَعْدَ زَمَنٍ وَيَأْتِيكَ بِالْأَخْبَارِ مَنْ لَمْ تَزَوَّدِ إِذًا اجْتَنِبْ مَا لَا يَعْنِيكَ وَفِي وَقْتِنَا مِنْ أَكْثَرِ مَا لَا يَعْنِي وَيُشْغِلُ النَّاسَ النَّظَرُ فِي هَذِهِ الْوَسَائِلِ فَأَقْلِلْ وَاجْعَلْ لَكَ عَهْدًا فِي الْحَجِّ وَفِي رَمَضَانَ مِنَ الْإِقْلَالِ فِيهَا قَدْرَ الْمُسْتَطَاعِ إِلَّا مَا يَكُونُ مُتَعَلِّقًا بِعَمَلٍ وَفِي غَيْرِهِ

Ponsel Pintar atau Puasa Pintar? Tips Mengurangi Scrolling di Bulan Suci

Kita akan segera memasuki bulan ini, bulan Ramadan. Hanya tersisa sekitar sepuluh hari lagi, sehingga sangat tepat bagi kita untuk mengulas kembali hukum-hukum ini. Pembahasan hukum-hukum ini bisa menjadi pengingat atas apa yang telah kita lalaikan atau kita lupakan, ataupun menjadi pembelajaran ilmu baru yang mungkin sebagian kita belum mengetahuinya, atau untuk mengetahui dalil dari suatu permasalahan yang sudah kita ketahui. Seorang muslim pada hari-hari ke depan ini, di bulan Ramadan, di antara hal teragung yang perlu ia latih pada dirinya, dan hal yang harus paling ia upayakan demi menyucikan, mendidik, serta membina jiwanya, adalah melatih diri dalam menjaga lisan. Barang siapa menjaga lisannya sebulan penuh pada bulan Ramadan, maka akan mudah baginya—dengan izin Allah ‘Azza wa Jalla—untuk menjaga lisan setelahnya. Oleh karena itu, jagalah lisanmu dari gibah, namimah, caci maki, dan sejenisnya. Semua itu diharamkan, dan pada bulan Ramadan keharamannya jauh lebih berat. Diriwayatkan dari sebagian Tabi’in, sebagaimana disebutkan Syaikh Taqiyuddin, bahwa mereka menganggap orang yang melakukan dosa-dosa itu, puasanya batal. Namun, Syaikh menjelaskan bahwa maksud perintah mengganti puasa tersebut adalah sebagai pelajaran (takzir) baginya. Karena seandainya memang pelaku dosa itu batal puasanya, pasti hampir tidak ada orang yang sah puasanya. Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu menceritakan bahwa para Sahabat dahulu jika berpuasa, mereka tetap berada di masjid. Mereka berkata: “Kami menjaga puasa kami agar tidak menggunjing siapa pun, tidak memarahi istri, dan tidak mencaci anak-anak kami.” Jadi, hendaknya seorang muslim pada hari-hari ini memperhatikan perkara yang sangat penting ini, yaitu menjaga lisannya. Seseorang bisa menatap ponselnya selama berjam-jam. Bahkan beberapa ponsel pintar saat ini memberikan laporan berapa jam Anda menatap layarnya setiap hari. Berapa jam laporan di ponsel Anda, wahai Syaikh? Anda ya Syaikh, apakah sampai lima jam? Lihatlah, lima jam dari harimu habis hanya untuk menatap ponsel ini. Itu hampir seperempat atau seperlima dari harimu—hitunglah sendiri persentasenya—habis hanya untuk melihat ponsel. Oleh sebab itu, penulis berkata: “Serta menjauhi hal yang tidak berguna baginya.” Di bulan yang penuh berkah ini, kita memohon kepada Allah ‘Azza wa Jalla agar memberkahi kita di dalamnya. Secara pribadi, saya berbicara kepada para penuntut ilmu pilihan, saya berharap agar setiap orang membuat program dan komitmen bagi dirinya sendiri. Bukan sekadar hal yang sudah pasti seperti puasa, dan saya tidak sedang membahas tentang Salat Malam, atau membahas Salat Tarawih, urgensinya, serta mengkhatamkan Al-Qur’an. Semua itu sudah kita pahami. Akan tetapi, saya ingin Anda mengurangi hal-hal yang tidak bermanfaat, seperti kata penulis: “Serta menjauhi hal yang tidak berguna baginya.” Berusahalah pada hari-hari ini untuk mengurangi scrolling media-media sosial. Jauhilah hal yang tidak penting bagi Anda. Berita yang ingin Anda ketahui saat ini, pasti kabarnya akan sampai juga kepada Anda—jika memang ada keperluan—meskipun setelah berlalu beberapa waktu. (Dalam syair disebutkan): “Akan datang kepadamu kabar-kabar dari orang yang tidak engkau bayar.”Jadi, hindarilah hal yang tidak berguna bagimu. Zaman sekarang, hal yang paling tidak berguna namun menyibukkan manusia adalah memantau media sosial ini. Maka kurangilah dan buatlah komitmen, seperti saat haji atau Ramadan, untuk menguranginya semaksimal mungkin, kecuali yang berkaitan dengan pekerjaan atau kebutuhan mendesak lainnya. ===== وَنَحْنُ مُقْبِلُونَ عَلَى هَذَا الشَّهْرِ شَهْرِ رَمَضَانَ فَلَمْ يَبْقَ إِلَّا نَحْوُ عَشَرَةِ أَيَّامٍ فَنَاسَبَ تَذَكُّرُ هَذِهِ الْأَحْكَامِ وَهَذَا التَّذَكُّرُ لِلْأَحْكَامِ إِمَّا أَنْ يَكُونَ تَذْكِيرًا لِمَا غَفِلْنَا عَنْهُ وَنَسِينَاهُ أَوْ تَعَلُّمٌ لِشَيْءٍ جَدِيدٍ قَدْ يَكُونُ خَافِياً عَنْ بَعْضِنَا أَوْ مَعْرِفَةُ دَلِيلِ مَسْأَلَةٍ نَعْرِفُهَا وَالْمُسْلِمُ فِي هَذِهِ الْأَيَّامِ الْمُقْبِلَةِ شَهْرِ رَمَضَانَ مِنْ أَعْظَمِ مَا يُدَرِّبُ نَفْسَهُ عَلَيْهِ وَأَكْثَرِ مَا يَحْرِصُ عَلَى تَزْكِيَةِ نَفْسِهِ وَتَأْدِيبِهَا وَتَرْبِيَتِهَا أَنْ يُؤَدِّبَهَا عَلَى حِفْظِ لِسَانِهِ فَمَنْ حَفِظَ لِسَانَهُ شَهْرًا كَامِلًا فِي شَهْرِ رَمَضَانَ سَيَسْهَلُ عَلَيْهِ بِإِذْنِ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ حِفْظُ لِسَانِهِ بَعْدَهُ فَاحْفَظْ لِسَانَكَ مِنْ غَيْبَةٍ وَنَمِيمَةٍ وَشَتْمٍ وَنَحْوِ ذَلِكَ فَهُوَ مُحَرَّمٌ وَفِي رَمَضَانَ أَشَدُّ تَحْرِيمًا وَجَاءَ عَنْ بَعْضِ التَّابِعِينَ كَمَا قَالَ الشَّيْخُ تَقِيُّ الدِّينِ أَنَّهُمْ حَكَمُوا بِفِطْرِ مَنْ فَعَلَ ذَلِكَ وَالشَّيْخُ وَجَّهَهَا بِأَنَّهُ يُقَالُ يُؤْمَرُ بِالْقَضَاءِ تَأْدِيبًا لَهُ وَلَوْ قِيلَ بِذَلِكَ لَمَا كَادَ أَحَدٌ مِنَّا يَسْلَمُ صَوْمُهُ وَأَبُو هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ حَكَى عَنِ الصَّحَابَةِ أَنَّهُمْ كَانُوا إِذَا صَامُوا لَزِمُوا الْمَسَاجِدَ قَالُوا نَحْفَظُ صِيَامَنَا لِكَيْ لَا نَتَكَلَّمَ فِي أَحَدٍ وَلَا نَشْتُمَ أَهْلَنَا وَلَا نَسُبَّ أَوْلَادَنَا فَيَحْرِصُ الْمُسْلِمُ فِي هَذِهِ الْأَيَّامِ عَلَى هَذَا الْأَمْرِ فَإِنَّهُ فِي غَايَةِ الْأَهَمِّيَّةِ وَهُوَ حِفْظُ لِسَانِهِ الْمَرْءُ يَنْظُرُ فِي هَاتِفِهِ بِالسَّاعَاتِ وَبَعْضُ الْهَوَاتِفِ الذَّكِيَّةِ الْآنَ تُعْطِيكَ كَمْ سَاعَةً تَنْظُرُ بِهَا فِي كُلِّ يَوْمٍ كَمْ سَاعَةً يَا شَيْخُ طَلَعَ لَكَ أَوْ مَا عِنْدَكَ أَنْتَ شَيْخٌ تَصِلُ خَمْسَ سَاعَاتٍ شُفْ خَمْسَ سَاعَاتٍ مِنْ يَوْمِكَ ذَهَبَتْ تَنْظُرُ فِي هَذَا يَكَادُ يَكُونُ يَعْنِي رُبْعَ يَوْمِكَ أَوْ مَا أَدْرِي كَمِ احْسِبِ النِّسْبَةَ خُمُسَ يَوْمِكَ ذَهَبَتْ فِي النَّظَرِ فِي هَذَا وَلِذَلِكَ قَالَ وَاجْتِنَابُ مَا لَا يَعْنِيهِ وَفِي هَذَا الشَّهْرِ الْمُبَارَكِ الَّذِي نَسْأَلُ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ أَنْ يُبَارِكَ لَنَا فِيهِ بِوُدِّي وَأَنَا أَتَكَلَّمُ مَعَ خَاصَّةِ طَلَبَةِ الْعِلْمِ أَنْ يَكُونَ الْمَرْءُ مَعَ نَفْسِهِ بَرْنَامَجًا وَعَهْدًا أُمُورٌ لَا شَكَّ فِيهَا وَهِيَ الصِّيَامُ وَلَا نَتَحَدَّثُ عَنْ قِيَامِ اللَّيْلِ وَلَا أَتَحَدَّثُ عَنْ يَعْنِي صَلَاةِ التَّرَاوِيحِ وَأَهَمِّيَّتِهَا وَخَتْمِ الْقُرْآنِ كُلُّ هَذِهِ نَحْفَظُهَا وَلَكِنْ أُرِيدُكَ أَنْ تُقِلَّ مِمَّا لَا فَائِدَةَ فِيهِ كَمَا قَالَ الْمُصَنِّفُ وَاجْتِنَابُ مَا لَا يَعْنِيهِ احْرِصْ عَلَى هَذِهِ الْأَيَّامِ أَنْ تُقَلِّلَ مِنْ نَظَرِكَ فِي وَسَائِلِ التَّوَاصُلِ اجْتِنَابُ مَا لَا يَعْنِيكَ الْخَبَرُ الَّذِي سَتَعْلَمُهُ الْآنَ قَطْعًا سَيَأْتِيكَ خَبَرُهُ إِنْ كَانَ لَكَ بِهِ حَاجَةٌ وَلَوْ بَعْدَ زَمَنٍ وَيَأْتِيكَ بِالْأَخْبَارِ مَنْ لَمْ تَزَوَّدِ إِذًا اجْتَنِبْ مَا لَا يَعْنِيكَ وَفِي وَقْتِنَا مِنْ أَكْثَرِ مَا لَا يَعْنِي وَيُشْغِلُ النَّاسَ النَّظَرُ فِي هَذِهِ الْوَسَائِلِ فَأَقْلِلْ وَاجْعَلْ لَكَ عَهْدًا فِي الْحَجِّ وَفِي رَمَضَانَ مِنَ الْإِقْلَالِ فِيهَا قَدْرَ الْمُسْتَطَاعِ إِلَّا مَا يَكُونُ مُتَعَلِّقًا بِعَمَلٍ وَفِي غَيْرِهِ
Kita akan segera memasuki bulan ini, bulan Ramadan. Hanya tersisa sekitar sepuluh hari lagi, sehingga sangat tepat bagi kita untuk mengulas kembali hukum-hukum ini. Pembahasan hukum-hukum ini bisa menjadi pengingat atas apa yang telah kita lalaikan atau kita lupakan, ataupun menjadi pembelajaran ilmu baru yang mungkin sebagian kita belum mengetahuinya, atau untuk mengetahui dalil dari suatu permasalahan yang sudah kita ketahui. Seorang muslim pada hari-hari ke depan ini, di bulan Ramadan, di antara hal teragung yang perlu ia latih pada dirinya, dan hal yang harus paling ia upayakan demi menyucikan, mendidik, serta membina jiwanya, adalah melatih diri dalam menjaga lisan. Barang siapa menjaga lisannya sebulan penuh pada bulan Ramadan, maka akan mudah baginya—dengan izin Allah ‘Azza wa Jalla—untuk menjaga lisan setelahnya. Oleh karena itu, jagalah lisanmu dari gibah, namimah, caci maki, dan sejenisnya. Semua itu diharamkan, dan pada bulan Ramadan keharamannya jauh lebih berat. Diriwayatkan dari sebagian Tabi’in, sebagaimana disebutkan Syaikh Taqiyuddin, bahwa mereka menganggap orang yang melakukan dosa-dosa itu, puasanya batal. Namun, Syaikh menjelaskan bahwa maksud perintah mengganti puasa tersebut adalah sebagai pelajaran (takzir) baginya. Karena seandainya memang pelaku dosa itu batal puasanya, pasti hampir tidak ada orang yang sah puasanya. Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu menceritakan bahwa para Sahabat dahulu jika berpuasa, mereka tetap berada di masjid. Mereka berkata: “Kami menjaga puasa kami agar tidak menggunjing siapa pun, tidak memarahi istri, dan tidak mencaci anak-anak kami.” Jadi, hendaknya seorang muslim pada hari-hari ini memperhatikan perkara yang sangat penting ini, yaitu menjaga lisannya. Seseorang bisa menatap ponselnya selama berjam-jam. Bahkan beberapa ponsel pintar saat ini memberikan laporan berapa jam Anda menatap layarnya setiap hari. Berapa jam laporan di ponsel Anda, wahai Syaikh? Anda ya Syaikh, apakah sampai lima jam? Lihatlah, lima jam dari harimu habis hanya untuk menatap ponsel ini. Itu hampir seperempat atau seperlima dari harimu—hitunglah sendiri persentasenya—habis hanya untuk melihat ponsel. Oleh sebab itu, penulis berkata: “Serta menjauhi hal yang tidak berguna baginya.” Di bulan yang penuh berkah ini, kita memohon kepada Allah ‘Azza wa Jalla agar memberkahi kita di dalamnya. Secara pribadi, saya berbicara kepada para penuntut ilmu pilihan, saya berharap agar setiap orang membuat program dan komitmen bagi dirinya sendiri. Bukan sekadar hal yang sudah pasti seperti puasa, dan saya tidak sedang membahas tentang Salat Malam, atau membahas Salat Tarawih, urgensinya, serta mengkhatamkan Al-Qur’an. Semua itu sudah kita pahami. Akan tetapi, saya ingin Anda mengurangi hal-hal yang tidak bermanfaat, seperti kata penulis: “Serta menjauhi hal yang tidak berguna baginya.” Berusahalah pada hari-hari ini untuk mengurangi scrolling media-media sosial. Jauhilah hal yang tidak penting bagi Anda. Berita yang ingin Anda ketahui saat ini, pasti kabarnya akan sampai juga kepada Anda—jika memang ada keperluan—meskipun setelah berlalu beberapa waktu. (Dalam syair disebutkan): “Akan datang kepadamu kabar-kabar dari orang yang tidak engkau bayar.”Jadi, hindarilah hal yang tidak berguna bagimu. Zaman sekarang, hal yang paling tidak berguna namun menyibukkan manusia adalah memantau media sosial ini. Maka kurangilah dan buatlah komitmen, seperti saat haji atau Ramadan, untuk menguranginya semaksimal mungkin, kecuali yang berkaitan dengan pekerjaan atau kebutuhan mendesak lainnya. ===== وَنَحْنُ مُقْبِلُونَ عَلَى هَذَا الشَّهْرِ شَهْرِ رَمَضَانَ فَلَمْ يَبْقَ إِلَّا نَحْوُ عَشَرَةِ أَيَّامٍ فَنَاسَبَ تَذَكُّرُ هَذِهِ الْأَحْكَامِ وَهَذَا التَّذَكُّرُ لِلْأَحْكَامِ إِمَّا أَنْ يَكُونَ تَذْكِيرًا لِمَا غَفِلْنَا عَنْهُ وَنَسِينَاهُ أَوْ تَعَلُّمٌ لِشَيْءٍ جَدِيدٍ قَدْ يَكُونُ خَافِياً عَنْ بَعْضِنَا أَوْ مَعْرِفَةُ دَلِيلِ مَسْأَلَةٍ نَعْرِفُهَا وَالْمُسْلِمُ فِي هَذِهِ الْأَيَّامِ الْمُقْبِلَةِ شَهْرِ رَمَضَانَ مِنْ أَعْظَمِ مَا يُدَرِّبُ نَفْسَهُ عَلَيْهِ وَأَكْثَرِ مَا يَحْرِصُ عَلَى تَزْكِيَةِ نَفْسِهِ وَتَأْدِيبِهَا وَتَرْبِيَتِهَا أَنْ يُؤَدِّبَهَا عَلَى حِفْظِ لِسَانِهِ فَمَنْ حَفِظَ لِسَانَهُ شَهْرًا كَامِلًا فِي شَهْرِ رَمَضَانَ سَيَسْهَلُ عَلَيْهِ بِإِذْنِ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ حِفْظُ لِسَانِهِ بَعْدَهُ فَاحْفَظْ لِسَانَكَ مِنْ غَيْبَةٍ وَنَمِيمَةٍ وَشَتْمٍ وَنَحْوِ ذَلِكَ فَهُوَ مُحَرَّمٌ وَفِي رَمَضَانَ أَشَدُّ تَحْرِيمًا وَجَاءَ عَنْ بَعْضِ التَّابِعِينَ كَمَا قَالَ الشَّيْخُ تَقِيُّ الدِّينِ أَنَّهُمْ حَكَمُوا بِفِطْرِ مَنْ فَعَلَ ذَلِكَ وَالشَّيْخُ وَجَّهَهَا بِأَنَّهُ يُقَالُ يُؤْمَرُ بِالْقَضَاءِ تَأْدِيبًا لَهُ وَلَوْ قِيلَ بِذَلِكَ لَمَا كَادَ أَحَدٌ مِنَّا يَسْلَمُ صَوْمُهُ وَأَبُو هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ حَكَى عَنِ الصَّحَابَةِ أَنَّهُمْ كَانُوا إِذَا صَامُوا لَزِمُوا الْمَسَاجِدَ قَالُوا نَحْفَظُ صِيَامَنَا لِكَيْ لَا نَتَكَلَّمَ فِي أَحَدٍ وَلَا نَشْتُمَ أَهْلَنَا وَلَا نَسُبَّ أَوْلَادَنَا فَيَحْرِصُ الْمُسْلِمُ فِي هَذِهِ الْأَيَّامِ عَلَى هَذَا الْأَمْرِ فَإِنَّهُ فِي غَايَةِ الْأَهَمِّيَّةِ وَهُوَ حِفْظُ لِسَانِهِ الْمَرْءُ يَنْظُرُ فِي هَاتِفِهِ بِالسَّاعَاتِ وَبَعْضُ الْهَوَاتِفِ الذَّكِيَّةِ الْآنَ تُعْطِيكَ كَمْ سَاعَةً تَنْظُرُ بِهَا فِي كُلِّ يَوْمٍ كَمْ سَاعَةً يَا شَيْخُ طَلَعَ لَكَ أَوْ مَا عِنْدَكَ أَنْتَ شَيْخٌ تَصِلُ خَمْسَ سَاعَاتٍ شُفْ خَمْسَ سَاعَاتٍ مِنْ يَوْمِكَ ذَهَبَتْ تَنْظُرُ فِي هَذَا يَكَادُ يَكُونُ يَعْنِي رُبْعَ يَوْمِكَ أَوْ مَا أَدْرِي كَمِ احْسِبِ النِّسْبَةَ خُمُسَ يَوْمِكَ ذَهَبَتْ فِي النَّظَرِ فِي هَذَا وَلِذَلِكَ قَالَ وَاجْتِنَابُ مَا لَا يَعْنِيهِ وَفِي هَذَا الشَّهْرِ الْمُبَارَكِ الَّذِي نَسْأَلُ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ أَنْ يُبَارِكَ لَنَا فِيهِ بِوُدِّي وَأَنَا أَتَكَلَّمُ مَعَ خَاصَّةِ طَلَبَةِ الْعِلْمِ أَنْ يَكُونَ الْمَرْءُ مَعَ نَفْسِهِ بَرْنَامَجًا وَعَهْدًا أُمُورٌ لَا شَكَّ فِيهَا وَهِيَ الصِّيَامُ وَلَا نَتَحَدَّثُ عَنْ قِيَامِ اللَّيْلِ وَلَا أَتَحَدَّثُ عَنْ يَعْنِي صَلَاةِ التَّرَاوِيحِ وَأَهَمِّيَّتِهَا وَخَتْمِ الْقُرْآنِ كُلُّ هَذِهِ نَحْفَظُهَا وَلَكِنْ أُرِيدُكَ أَنْ تُقِلَّ مِمَّا لَا فَائِدَةَ فِيهِ كَمَا قَالَ الْمُصَنِّفُ وَاجْتِنَابُ مَا لَا يَعْنِيهِ احْرِصْ عَلَى هَذِهِ الْأَيَّامِ أَنْ تُقَلِّلَ مِنْ نَظَرِكَ فِي وَسَائِلِ التَّوَاصُلِ اجْتِنَابُ مَا لَا يَعْنِيكَ الْخَبَرُ الَّذِي سَتَعْلَمُهُ الْآنَ قَطْعًا سَيَأْتِيكَ خَبَرُهُ إِنْ كَانَ لَكَ بِهِ حَاجَةٌ وَلَوْ بَعْدَ زَمَنٍ وَيَأْتِيكَ بِالْأَخْبَارِ مَنْ لَمْ تَزَوَّدِ إِذًا اجْتَنِبْ مَا لَا يَعْنِيكَ وَفِي وَقْتِنَا مِنْ أَكْثَرِ مَا لَا يَعْنِي وَيُشْغِلُ النَّاسَ النَّظَرُ فِي هَذِهِ الْوَسَائِلِ فَأَقْلِلْ وَاجْعَلْ لَكَ عَهْدًا فِي الْحَجِّ وَفِي رَمَضَانَ مِنَ الْإِقْلَالِ فِيهَا قَدْرَ الْمُسْتَطَاعِ إِلَّا مَا يَكُونُ مُتَعَلِّقًا بِعَمَلٍ وَفِي غَيْرِهِ


Kita akan segera memasuki bulan ini, bulan Ramadan. Hanya tersisa sekitar sepuluh hari lagi, sehingga sangat tepat bagi kita untuk mengulas kembali hukum-hukum ini. Pembahasan hukum-hukum ini bisa menjadi pengingat atas apa yang telah kita lalaikan atau kita lupakan, ataupun menjadi pembelajaran ilmu baru yang mungkin sebagian kita belum mengetahuinya, atau untuk mengetahui dalil dari suatu permasalahan yang sudah kita ketahui. Seorang muslim pada hari-hari ke depan ini, di bulan Ramadan, di antara hal teragung yang perlu ia latih pada dirinya, dan hal yang harus paling ia upayakan demi menyucikan, mendidik, serta membina jiwanya, adalah melatih diri dalam menjaga lisan. Barang siapa menjaga lisannya sebulan penuh pada bulan Ramadan, maka akan mudah baginya—dengan izin Allah ‘Azza wa Jalla—untuk menjaga lisan setelahnya. Oleh karena itu, jagalah lisanmu dari gibah, namimah, caci maki, dan sejenisnya. Semua itu diharamkan, dan pada bulan Ramadan keharamannya jauh lebih berat. Diriwayatkan dari sebagian Tabi’in, sebagaimana disebutkan Syaikh Taqiyuddin, bahwa mereka menganggap orang yang melakukan dosa-dosa itu, puasanya batal. Namun, Syaikh menjelaskan bahwa maksud perintah mengganti puasa tersebut adalah sebagai pelajaran (takzir) baginya. Karena seandainya memang pelaku dosa itu batal puasanya, pasti hampir tidak ada orang yang sah puasanya. Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu menceritakan bahwa para Sahabat dahulu jika berpuasa, mereka tetap berada di masjid. Mereka berkata: “Kami menjaga puasa kami agar tidak menggunjing siapa pun, tidak memarahi istri, dan tidak mencaci anak-anak kami.” Jadi, hendaknya seorang muslim pada hari-hari ini memperhatikan perkara yang sangat penting ini, yaitu menjaga lisannya. Seseorang bisa menatap ponselnya selama berjam-jam. Bahkan beberapa ponsel pintar saat ini memberikan laporan berapa jam Anda menatap layarnya setiap hari. Berapa jam laporan di ponsel Anda, wahai Syaikh? Anda ya Syaikh, apakah sampai lima jam? Lihatlah, lima jam dari harimu habis hanya untuk menatap ponsel ini. Itu hampir seperempat atau seperlima dari harimu—hitunglah sendiri persentasenya—habis hanya untuk melihat ponsel. Oleh sebab itu, penulis berkata: “Serta menjauhi hal yang tidak berguna baginya.” Di bulan yang penuh berkah ini, kita memohon kepada Allah ‘Azza wa Jalla agar memberkahi kita di dalamnya. Secara pribadi, saya berbicara kepada para penuntut ilmu pilihan, saya berharap agar setiap orang membuat program dan komitmen bagi dirinya sendiri. Bukan sekadar hal yang sudah pasti seperti puasa, dan saya tidak sedang membahas tentang Salat Malam, atau membahas Salat Tarawih, urgensinya, serta mengkhatamkan Al-Qur’an. Semua itu sudah kita pahami. Akan tetapi, saya ingin Anda mengurangi hal-hal yang tidak bermanfaat, seperti kata penulis: “Serta menjauhi hal yang tidak berguna baginya.” Berusahalah pada hari-hari ini untuk mengurangi scrolling media-media sosial. Jauhilah hal yang tidak penting bagi Anda. Berita yang ingin Anda ketahui saat ini, pasti kabarnya akan sampai juga kepada Anda—jika memang ada keperluan—meskipun setelah berlalu beberapa waktu. (Dalam syair disebutkan): “Akan datang kepadamu kabar-kabar dari orang yang tidak engkau bayar.”Jadi, hindarilah hal yang tidak berguna bagimu. Zaman sekarang, hal yang paling tidak berguna namun menyibukkan manusia adalah memantau media sosial ini. Maka kurangilah dan buatlah komitmen, seperti saat haji atau Ramadan, untuk menguranginya semaksimal mungkin, kecuali yang berkaitan dengan pekerjaan atau kebutuhan mendesak lainnya. ===== وَنَحْنُ مُقْبِلُونَ عَلَى هَذَا الشَّهْرِ شَهْرِ رَمَضَانَ فَلَمْ يَبْقَ إِلَّا نَحْوُ عَشَرَةِ أَيَّامٍ فَنَاسَبَ تَذَكُّرُ هَذِهِ الْأَحْكَامِ وَهَذَا التَّذَكُّرُ لِلْأَحْكَامِ إِمَّا أَنْ يَكُونَ تَذْكِيرًا لِمَا غَفِلْنَا عَنْهُ وَنَسِينَاهُ أَوْ تَعَلُّمٌ لِشَيْءٍ جَدِيدٍ قَدْ يَكُونُ خَافِياً عَنْ بَعْضِنَا أَوْ مَعْرِفَةُ دَلِيلِ مَسْأَلَةٍ نَعْرِفُهَا وَالْمُسْلِمُ فِي هَذِهِ الْأَيَّامِ الْمُقْبِلَةِ شَهْرِ رَمَضَانَ مِنْ أَعْظَمِ مَا يُدَرِّبُ نَفْسَهُ عَلَيْهِ وَأَكْثَرِ مَا يَحْرِصُ عَلَى تَزْكِيَةِ نَفْسِهِ وَتَأْدِيبِهَا وَتَرْبِيَتِهَا أَنْ يُؤَدِّبَهَا عَلَى حِفْظِ لِسَانِهِ فَمَنْ حَفِظَ لِسَانَهُ شَهْرًا كَامِلًا فِي شَهْرِ رَمَضَانَ سَيَسْهَلُ عَلَيْهِ بِإِذْنِ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ حِفْظُ لِسَانِهِ بَعْدَهُ فَاحْفَظْ لِسَانَكَ مِنْ غَيْبَةٍ وَنَمِيمَةٍ وَشَتْمٍ وَنَحْوِ ذَلِكَ فَهُوَ مُحَرَّمٌ وَفِي رَمَضَانَ أَشَدُّ تَحْرِيمًا وَجَاءَ عَنْ بَعْضِ التَّابِعِينَ كَمَا قَالَ الشَّيْخُ تَقِيُّ الدِّينِ أَنَّهُمْ حَكَمُوا بِفِطْرِ مَنْ فَعَلَ ذَلِكَ وَالشَّيْخُ وَجَّهَهَا بِأَنَّهُ يُقَالُ يُؤْمَرُ بِالْقَضَاءِ تَأْدِيبًا لَهُ وَلَوْ قِيلَ بِذَلِكَ لَمَا كَادَ أَحَدٌ مِنَّا يَسْلَمُ صَوْمُهُ وَأَبُو هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ حَكَى عَنِ الصَّحَابَةِ أَنَّهُمْ كَانُوا إِذَا صَامُوا لَزِمُوا الْمَسَاجِدَ قَالُوا نَحْفَظُ صِيَامَنَا لِكَيْ لَا نَتَكَلَّمَ فِي أَحَدٍ وَلَا نَشْتُمَ أَهْلَنَا وَلَا نَسُبَّ أَوْلَادَنَا فَيَحْرِصُ الْمُسْلِمُ فِي هَذِهِ الْأَيَّامِ عَلَى هَذَا الْأَمْرِ فَإِنَّهُ فِي غَايَةِ الْأَهَمِّيَّةِ وَهُوَ حِفْظُ لِسَانِهِ الْمَرْءُ يَنْظُرُ فِي هَاتِفِهِ بِالسَّاعَاتِ وَبَعْضُ الْهَوَاتِفِ الذَّكِيَّةِ الْآنَ تُعْطِيكَ كَمْ سَاعَةً تَنْظُرُ بِهَا فِي كُلِّ يَوْمٍ كَمْ سَاعَةً يَا شَيْخُ طَلَعَ لَكَ أَوْ مَا عِنْدَكَ أَنْتَ شَيْخٌ تَصِلُ خَمْسَ سَاعَاتٍ شُفْ خَمْسَ سَاعَاتٍ مِنْ يَوْمِكَ ذَهَبَتْ تَنْظُرُ فِي هَذَا يَكَادُ يَكُونُ يَعْنِي رُبْعَ يَوْمِكَ أَوْ مَا أَدْرِي كَمِ احْسِبِ النِّسْبَةَ خُمُسَ يَوْمِكَ ذَهَبَتْ فِي النَّظَرِ فِي هَذَا وَلِذَلِكَ قَالَ وَاجْتِنَابُ مَا لَا يَعْنِيهِ وَفِي هَذَا الشَّهْرِ الْمُبَارَكِ الَّذِي نَسْأَلُ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ أَنْ يُبَارِكَ لَنَا فِيهِ بِوُدِّي وَأَنَا أَتَكَلَّمُ مَعَ خَاصَّةِ طَلَبَةِ الْعِلْمِ أَنْ يَكُونَ الْمَرْءُ مَعَ نَفْسِهِ بَرْنَامَجًا وَعَهْدًا أُمُورٌ لَا شَكَّ فِيهَا وَهِيَ الصِّيَامُ وَلَا نَتَحَدَّثُ عَنْ قِيَامِ اللَّيْلِ وَلَا أَتَحَدَّثُ عَنْ يَعْنِي صَلَاةِ التَّرَاوِيحِ وَأَهَمِّيَّتِهَا وَخَتْمِ الْقُرْآنِ كُلُّ هَذِهِ نَحْفَظُهَا وَلَكِنْ أُرِيدُكَ أَنْ تُقِلَّ مِمَّا لَا فَائِدَةَ فِيهِ كَمَا قَالَ الْمُصَنِّفُ وَاجْتِنَابُ مَا لَا يَعْنِيهِ احْرِصْ عَلَى هَذِهِ الْأَيَّامِ أَنْ تُقَلِّلَ مِنْ نَظَرِكَ فِي وَسَائِلِ التَّوَاصُلِ اجْتِنَابُ مَا لَا يَعْنِيكَ الْخَبَرُ الَّذِي سَتَعْلَمُهُ الْآنَ قَطْعًا سَيَأْتِيكَ خَبَرُهُ إِنْ كَانَ لَكَ بِهِ حَاجَةٌ وَلَوْ بَعْدَ زَمَنٍ وَيَأْتِيكَ بِالْأَخْبَارِ مَنْ لَمْ تَزَوَّدِ إِذًا اجْتَنِبْ مَا لَا يَعْنِيكَ وَفِي وَقْتِنَا مِنْ أَكْثَرِ مَا لَا يَعْنِي وَيُشْغِلُ النَّاسَ النَّظَرُ فِي هَذِهِ الْوَسَائِلِ فَأَقْلِلْ وَاجْعَلْ لَكَ عَهْدًا فِي الْحَجِّ وَفِي رَمَضَانَ مِنَ الْإِقْلَالِ فِيهَا قَدْرَ الْمُسْتَطَاعِ إِلَّا مَا يَكُونُ مُتَعَلِّقًا بِعَمَلٍ وَفِي غَيْرِهِ

Sahihkah Doa Masuk Bulan Ramadan “Allahumma sallimni li ramadhan wa sallim ramadhan li”

Pertanyaan: Apakah hadis berikut ini sahih, bahwa diriwayatkan dari ‘Ubadah bin ash-Shamit Radhiyallāhu ‘anhu, bahwa Nabi Shallallahu Alaihi Wa Sallam mengajarkan kepada para sahabat Radhiyallāhu ‘anhum doa ini ketika Ramadan datang:  للَّهُمَّ سَلِّمْنِي مِنْ رَمَضَانَ، وَسَلِّمْ رَمَضَانَ لِي، وَتَسَلَّمْهُ مِنِّي مُتَقَبَّلًا “Allāhumma sallimnī min ramadhān wa sallim ramadhān lī wa sallimhu lī mutaqabbilā (Artinya: Ya Allah, selamatkanlah aku untuk Ramadan, selamatkanlah Ramadan untukku, dan selamatkanlah ia untukku dalam keadaan diterima [amalku])”? Jawaban:  Hadis tentang doa  للَّهُمَّ سَلِّمْنِي مِنْ رَمَضَانَ، وَسَلِّمْ رَمَضَانَ لِي، وَتَسَلَّمْهُ مِنِّي مُتَقَبَّلًا “Allāhumma sallimnī li ramadhān wa sallim ramadhān lī wa tasallamhu minnī mutaqabbilā (Artinya: Ya Allah, selamatkanlah aku untuk Ramadan, selamatkanlah Ramadan untukku, dan terimalah ia dariku dalam keadaan diterima [amalku])” tidaklah memiliki sanad yang sahih yang bersambung sampai kepada Nabi Shallallahu Alaihi Wa Sallam.  Namun, diriwayatkan dari sejumlah ulama Salaf bahwa mereka biasa berdoa dengan doa yang semakna dengan itu. الجواب: الحمد لله والصلاة والسلام على رسول الله، وبعد: روى الطبراني في “الدعاء” (912) بسنده عن عبادة بن الصامت رضي الله عنه قال: كان رسول الله صلى الله عليه وسلم يعلّمنا هؤلاء الكلمات إذا جاء رمضان أن يقول أحدنا: اللَّهُمَّ سَلِّمْنِي مِنْ رَمَضَانَ، وَسَلِّمْ رَمَضَانَ لِي، وَتَسَلَّمْهُ مِنِّي مُتَقَبَّلًا. وجملة سَلِّمْنِي مِنْ رَمَضَانَ وردت بصيغة اللَّهُمَّ سَلِّمْنِي لِرَمَضَانَ كما عند الذهبي في “سير أعلام النبلاء”، ثم قال الذهبي رحمه الله: غريب، تفرّد به خلف. وأبو جعفر الرازي هو عيسى بن ماهان، وهو متكلم في ضبطه وحفظه، وقد قال فيه الذهبي وأبو زرعة والنسائي وابن حجر أقوالاً تدل على ضعف حفظه، وصالح بن كيسان لم يدرك عبادة بن الصامت، كما نص الترمذي رحمه الله، وعبادة توفي قبل عقبة بزمن. وقد روي هذا الدعاء مرسلاً عن الحسن البصري، ورُوي في خبر طويل عند ابن أبي الدنيا في “فضائل رمضان”، وفي أسانيده مجاهيل وضعفاء، كما أن بعض طرقه مرسلة. Jawaban:  Segala puji bagi Allah Subhanahu Wa Ta’ala dan salawat serta salam semoga tercurah kepada Rasulullah Shallallahu Alaihi Wa Sallam. Adapun berikutnya. Ath-Thabrani meriwayatkan dalam kitab Ad-Du‘ā nomor 912 dengan sanadnya dari ‘Ubadah bin ash-Shamit Radhiyallāhu ‘anhu, ia berkata.  “Rasulullah Shallallahu Alaihi Wa Sallam mengajarkan kepada kami kalimat-kalimat tersebut ketika Ramadan datang—yaitu agar salah seorang dari kami mengucapkan, للَّهُمَّ سَلِّمْنِي مِنْ رَمَضَانَ، وَسَلِّمْ رَمَضَانَ لِي، وَتَسَلَّمْهُ مِنِّي مُتَقَبَّلًا ‘Allāhumma sallimnī min ramadhān wa sallim ramadhān lī wa tasallamhu minnī mutaqabbilā (Artinya: Ya Allah, selamatkanlah aku untuk Ramadan, selamatkanlah Ramadan untukku, dan terimalah ia dariku dalam keadaan diterima [amalku]).’”  Redaksi “Allāhumma sallimnī min ramadhān (Ya Allah, selamatkanlah aku untuk Ramadan)” juga diriwayatkan dengan redaksi “Allāhumma sallimnī lī ramadhān” sebagaimana disebutkan oleh Adz-Dzahabi dalam kitab Siyar A‘lām an-Nubalā’, lalu Adz-Dzahabi berkata bahwa hadis ini garib dan hanya diriwayatkan secara sendirian oleh Khalaf.  Abu Ja‘far ar-Razi, yaitu ‘Isa bin Mahan, adalah perawi yang dikritisi ketelitian dan kekuatan hafalannya. Adz-Dzahabi, Abu Zur‘ah, an-Nasa’i, dan Ibnu Hajar berkata tentangnya beberapa penilaian yang menunjukkan lemahnya hafalannya.  Shalih bin Kaisan juga tidak sempat bertemu dengan ‘Ubadah bin ash-Shamit sebagaimana ditegaskan oleh At-Tirmidzi, dan ‘Ubadah wafat lebih dahulu sebelum ‘Uqbah dalam rentang waktu yang cukup panjang.  Doa ini juga diriwayatkan secara mursal dari Al-Hasan Al-Bashri, dan diriwayatkan dalam sebuah riwayat panjang oleh Ibnu Abi ad-Dunya dalam kitab Fadhā’il Ramadan, namun dalam sanad-sanadnya terdapat perawi yang tidak dikenal dan perawi lemah, selain bahwa sebagian jalurnya berstatus mursal. Kesimpulannya, bahwa hadis ini tidak memiliki sanad yang sahih yang dapat disandarkan kepada Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Wa Sallam.  Namun, doa dengan makna tersebut diriwayatkan dari sejumlah ulama generasi awal bahwa mereka biasa mengucapkannya. Di antaranya adalah riwayat yang dibawakan oleh Ath-Thabrani dengan sanad yang secara kasatmata dinilai baik, dari Makḥūl, bahwa ia biasa berdoa ketika bulan Ramadan telah tiba, “Allāhumma sallimnī liramadhān wa sallim ramadhān lī wa tasallamhu minnī mutaqabbilā (Artinya: Ya Allah, selamatkanlah aku untuk Ramadan, selamatkanlah Ramadan untukku, dan terimalah ia dariku dalam keadaan diterima).”  Untuk tambahan faedah, silakan lihat jawaban pertanyaan tentang tidak ada doa khusus yang dibaca pada awal puasa. Allah Subhanahu Wa Ta’ala yang lebih Mengetahui. Sumber: https://islamqa.info/ar/answers/337058/هل-يثبت-دعاء-اللهم-سلمني-لرمضان-وسلم-رمضان-لي Sumber artikel PDF 🔍 Anjuran Puasa Rajab, Waktu Takbiran Idul Adha, Pengertian Bulan Sya'ban, Syarat Tunangan Dalam Islam, Kisah Ngeres Visited 407 times, 1 visit(s) today Post Views: 593

Sahihkah Doa Masuk Bulan Ramadan “Allahumma sallimni li ramadhan wa sallim ramadhan li”

Pertanyaan: Apakah hadis berikut ini sahih, bahwa diriwayatkan dari ‘Ubadah bin ash-Shamit Radhiyallāhu ‘anhu, bahwa Nabi Shallallahu Alaihi Wa Sallam mengajarkan kepada para sahabat Radhiyallāhu ‘anhum doa ini ketika Ramadan datang:  للَّهُمَّ سَلِّمْنِي مِنْ رَمَضَانَ، وَسَلِّمْ رَمَضَانَ لِي، وَتَسَلَّمْهُ مِنِّي مُتَقَبَّلًا “Allāhumma sallimnī min ramadhān wa sallim ramadhān lī wa sallimhu lī mutaqabbilā (Artinya: Ya Allah, selamatkanlah aku untuk Ramadan, selamatkanlah Ramadan untukku, dan selamatkanlah ia untukku dalam keadaan diterima [amalku])”? Jawaban:  Hadis tentang doa  للَّهُمَّ سَلِّمْنِي مِنْ رَمَضَانَ، وَسَلِّمْ رَمَضَانَ لِي، وَتَسَلَّمْهُ مِنِّي مُتَقَبَّلًا “Allāhumma sallimnī li ramadhān wa sallim ramadhān lī wa tasallamhu minnī mutaqabbilā (Artinya: Ya Allah, selamatkanlah aku untuk Ramadan, selamatkanlah Ramadan untukku, dan terimalah ia dariku dalam keadaan diterima [amalku])” tidaklah memiliki sanad yang sahih yang bersambung sampai kepada Nabi Shallallahu Alaihi Wa Sallam.  Namun, diriwayatkan dari sejumlah ulama Salaf bahwa mereka biasa berdoa dengan doa yang semakna dengan itu. الجواب: الحمد لله والصلاة والسلام على رسول الله، وبعد: روى الطبراني في “الدعاء” (912) بسنده عن عبادة بن الصامت رضي الله عنه قال: كان رسول الله صلى الله عليه وسلم يعلّمنا هؤلاء الكلمات إذا جاء رمضان أن يقول أحدنا: اللَّهُمَّ سَلِّمْنِي مِنْ رَمَضَانَ، وَسَلِّمْ رَمَضَانَ لِي، وَتَسَلَّمْهُ مِنِّي مُتَقَبَّلًا. وجملة سَلِّمْنِي مِنْ رَمَضَانَ وردت بصيغة اللَّهُمَّ سَلِّمْنِي لِرَمَضَانَ كما عند الذهبي في “سير أعلام النبلاء”، ثم قال الذهبي رحمه الله: غريب، تفرّد به خلف. وأبو جعفر الرازي هو عيسى بن ماهان، وهو متكلم في ضبطه وحفظه، وقد قال فيه الذهبي وأبو زرعة والنسائي وابن حجر أقوالاً تدل على ضعف حفظه، وصالح بن كيسان لم يدرك عبادة بن الصامت، كما نص الترمذي رحمه الله، وعبادة توفي قبل عقبة بزمن. وقد روي هذا الدعاء مرسلاً عن الحسن البصري، ورُوي في خبر طويل عند ابن أبي الدنيا في “فضائل رمضان”، وفي أسانيده مجاهيل وضعفاء، كما أن بعض طرقه مرسلة. Jawaban:  Segala puji bagi Allah Subhanahu Wa Ta’ala dan salawat serta salam semoga tercurah kepada Rasulullah Shallallahu Alaihi Wa Sallam. Adapun berikutnya. Ath-Thabrani meriwayatkan dalam kitab Ad-Du‘ā nomor 912 dengan sanadnya dari ‘Ubadah bin ash-Shamit Radhiyallāhu ‘anhu, ia berkata.  “Rasulullah Shallallahu Alaihi Wa Sallam mengajarkan kepada kami kalimat-kalimat tersebut ketika Ramadan datang—yaitu agar salah seorang dari kami mengucapkan, للَّهُمَّ سَلِّمْنِي مِنْ رَمَضَانَ، وَسَلِّمْ رَمَضَانَ لِي، وَتَسَلَّمْهُ مِنِّي مُتَقَبَّلًا ‘Allāhumma sallimnī min ramadhān wa sallim ramadhān lī wa tasallamhu minnī mutaqabbilā (Artinya: Ya Allah, selamatkanlah aku untuk Ramadan, selamatkanlah Ramadan untukku, dan terimalah ia dariku dalam keadaan diterima [amalku]).’”  Redaksi “Allāhumma sallimnī min ramadhān (Ya Allah, selamatkanlah aku untuk Ramadan)” juga diriwayatkan dengan redaksi “Allāhumma sallimnī lī ramadhān” sebagaimana disebutkan oleh Adz-Dzahabi dalam kitab Siyar A‘lām an-Nubalā’, lalu Adz-Dzahabi berkata bahwa hadis ini garib dan hanya diriwayatkan secara sendirian oleh Khalaf.  Abu Ja‘far ar-Razi, yaitu ‘Isa bin Mahan, adalah perawi yang dikritisi ketelitian dan kekuatan hafalannya. Adz-Dzahabi, Abu Zur‘ah, an-Nasa’i, dan Ibnu Hajar berkata tentangnya beberapa penilaian yang menunjukkan lemahnya hafalannya.  Shalih bin Kaisan juga tidak sempat bertemu dengan ‘Ubadah bin ash-Shamit sebagaimana ditegaskan oleh At-Tirmidzi, dan ‘Ubadah wafat lebih dahulu sebelum ‘Uqbah dalam rentang waktu yang cukup panjang.  Doa ini juga diriwayatkan secara mursal dari Al-Hasan Al-Bashri, dan diriwayatkan dalam sebuah riwayat panjang oleh Ibnu Abi ad-Dunya dalam kitab Fadhā’il Ramadan, namun dalam sanad-sanadnya terdapat perawi yang tidak dikenal dan perawi lemah, selain bahwa sebagian jalurnya berstatus mursal. Kesimpulannya, bahwa hadis ini tidak memiliki sanad yang sahih yang dapat disandarkan kepada Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Wa Sallam.  Namun, doa dengan makna tersebut diriwayatkan dari sejumlah ulama generasi awal bahwa mereka biasa mengucapkannya. Di antaranya adalah riwayat yang dibawakan oleh Ath-Thabrani dengan sanad yang secara kasatmata dinilai baik, dari Makḥūl, bahwa ia biasa berdoa ketika bulan Ramadan telah tiba, “Allāhumma sallimnī liramadhān wa sallim ramadhān lī wa tasallamhu minnī mutaqabbilā (Artinya: Ya Allah, selamatkanlah aku untuk Ramadan, selamatkanlah Ramadan untukku, dan terimalah ia dariku dalam keadaan diterima).”  Untuk tambahan faedah, silakan lihat jawaban pertanyaan tentang tidak ada doa khusus yang dibaca pada awal puasa. Allah Subhanahu Wa Ta’ala yang lebih Mengetahui. Sumber: https://islamqa.info/ar/answers/337058/هل-يثبت-دعاء-اللهم-سلمني-لرمضان-وسلم-رمضان-لي Sumber artikel PDF 🔍 Anjuran Puasa Rajab, Waktu Takbiran Idul Adha, Pengertian Bulan Sya'ban, Syarat Tunangan Dalam Islam, Kisah Ngeres Visited 407 times, 1 visit(s) today Post Views: 593
Pertanyaan: Apakah hadis berikut ini sahih, bahwa diriwayatkan dari ‘Ubadah bin ash-Shamit Radhiyallāhu ‘anhu, bahwa Nabi Shallallahu Alaihi Wa Sallam mengajarkan kepada para sahabat Radhiyallāhu ‘anhum doa ini ketika Ramadan datang:  للَّهُمَّ سَلِّمْنِي مِنْ رَمَضَانَ، وَسَلِّمْ رَمَضَانَ لِي، وَتَسَلَّمْهُ مِنِّي مُتَقَبَّلًا “Allāhumma sallimnī min ramadhān wa sallim ramadhān lī wa sallimhu lī mutaqabbilā (Artinya: Ya Allah, selamatkanlah aku untuk Ramadan, selamatkanlah Ramadan untukku, dan selamatkanlah ia untukku dalam keadaan diterima [amalku])”? Jawaban:  Hadis tentang doa  للَّهُمَّ سَلِّمْنِي مِنْ رَمَضَانَ، وَسَلِّمْ رَمَضَانَ لِي، وَتَسَلَّمْهُ مِنِّي مُتَقَبَّلًا “Allāhumma sallimnī li ramadhān wa sallim ramadhān lī wa tasallamhu minnī mutaqabbilā (Artinya: Ya Allah, selamatkanlah aku untuk Ramadan, selamatkanlah Ramadan untukku, dan terimalah ia dariku dalam keadaan diterima [amalku])” tidaklah memiliki sanad yang sahih yang bersambung sampai kepada Nabi Shallallahu Alaihi Wa Sallam.  Namun, diriwayatkan dari sejumlah ulama Salaf bahwa mereka biasa berdoa dengan doa yang semakna dengan itu. الجواب: الحمد لله والصلاة والسلام على رسول الله، وبعد: روى الطبراني في “الدعاء” (912) بسنده عن عبادة بن الصامت رضي الله عنه قال: كان رسول الله صلى الله عليه وسلم يعلّمنا هؤلاء الكلمات إذا جاء رمضان أن يقول أحدنا: اللَّهُمَّ سَلِّمْنِي مِنْ رَمَضَانَ، وَسَلِّمْ رَمَضَانَ لِي، وَتَسَلَّمْهُ مِنِّي مُتَقَبَّلًا. وجملة سَلِّمْنِي مِنْ رَمَضَانَ وردت بصيغة اللَّهُمَّ سَلِّمْنِي لِرَمَضَانَ كما عند الذهبي في “سير أعلام النبلاء”، ثم قال الذهبي رحمه الله: غريب، تفرّد به خلف. وأبو جعفر الرازي هو عيسى بن ماهان، وهو متكلم في ضبطه وحفظه، وقد قال فيه الذهبي وأبو زرعة والنسائي وابن حجر أقوالاً تدل على ضعف حفظه، وصالح بن كيسان لم يدرك عبادة بن الصامت، كما نص الترمذي رحمه الله، وعبادة توفي قبل عقبة بزمن. وقد روي هذا الدعاء مرسلاً عن الحسن البصري، ورُوي في خبر طويل عند ابن أبي الدنيا في “فضائل رمضان”، وفي أسانيده مجاهيل وضعفاء، كما أن بعض طرقه مرسلة. Jawaban:  Segala puji bagi Allah Subhanahu Wa Ta’ala dan salawat serta salam semoga tercurah kepada Rasulullah Shallallahu Alaihi Wa Sallam. Adapun berikutnya. Ath-Thabrani meriwayatkan dalam kitab Ad-Du‘ā nomor 912 dengan sanadnya dari ‘Ubadah bin ash-Shamit Radhiyallāhu ‘anhu, ia berkata.  “Rasulullah Shallallahu Alaihi Wa Sallam mengajarkan kepada kami kalimat-kalimat tersebut ketika Ramadan datang—yaitu agar salah seorang dari kami mengucapkan, للَّهُمَّ سَلِّمْنِي مِنْ رَمَضَانَ، وَسَلِّمْ رَمَضَانَ لِي، وَتَسَلَّمْهُ مِنِّي مُتَقَبَّلًا ‘Allāhumma sallimnī min ramadhān wa sallim ramadhān lī wa tasallamhu minnī mutaqabbilā (Artinya: Ya Allah, selamatkanlah aku untuk Ramadan, selamatkanlah Ramadan untukku, dan terimalah ia dariku dalam keadaan diterima [amalku]).’”  Redaksi “Allāhumma sallimnī min ramadhān (Ya Allah, selamatkanlah aku untuk Ramadan)” juga diriwayatkan dengan redaksi “Allāhumma sallimnī lī ramadhān” sebagaimana disebutkan oleh Adz-Dzahabi dalam kitab Siyar A‘lām an-Nubalā’, lalu Adz-Dzahabi berkata bahwa hadis ini garib dan hanya diriwayatkan secara sendirian oleh Khalaf.  Abu Ja‘far ar-Razi, yaitu ‘Isa bin Mahan, adalah perawi yang dikritisi ketelitian dan kekuatan hafalannya. Adz-Dzahabi, Abu Zur‘ah, an-Nasa’i, dan Ibnu Hajar berkata tentangnya beberapa penilaian yang menunjukkan lemahnya hafalannya.  Shalih bin Kaisan juga tidak sempat bertemu dengan ‘Ubadah bin ash-Shamit sebagaimana ditegaskan oleh At-Tirmidzi, dan ‘Ubadah wafat lebih dahulu sebelum ‘Uqbah dalam rentang waktu yang cukup panjang.  Doa ini juga diriwayatkan secara mursal dari Al-Hasan Al-Bashri, dan diriwayatkan dalam sebuah riwayat panjang oleh Ibnu Abi ad-Dunya dalam kitab Fadhā’il Ramadan, namun dalam sanad-sanadnya terdapat perawi yang tidak dikenal dan perawi lemah, selain bahwa sebagian jalurnya berstatus mursal. Kesimpulannya, bahwa hadis ini tidak memiliki sanad yang sahih yang dapat disandarkan kepada Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Wa Sallam.  Namun, doa dengan makna tersebut diriwayatkan dari sejumlah ulama generasi awal bahwa mereka biasa mengucapkannya. Di antaranya adalah riwayat yang dibawakan oleh Ath-Thabrani dengan sanad yang secara kasatmata dinilai baik, dari Makḥūl, bahwa ia biasa berdoa ketika bulan Ramadan telah tiba, “Allāhumma sallimnī liramadhān wa sallim ramadhān lī wa tasallamhu minnī mutaqabbilā (Artinya: Ya Allah, selamatkanlah aku untuk Ramadan, selamatkanlah Ramadan untukku, dan terimalah ia dariku dalam keadaan diterima).”  Untuk tambahan faedah, silakan lihat jawaban pertanyaan tentang tidak ada doa khusus yang dibaca pada awal puasa. Allah Subhanahu Wa Ta’ala yang lebih Mengetahui. Sumber: https://islamqa.info/ar/answers/337058/هل-يثبت-دعاء-اللهم-سلمني-لرمضان-وسلم-رمضان-لي Sumber artikel PDF 🔍 Anjuran Puasa Rajab, Waktu Takbiran Idul Adha, Pengertian Bulan Sya'ban, Syarat Tunangan Dalam Islam, Kisah Ngeres Visited 407 times, 1 visit(s) today Post Views: 593


Pertanyaan: Apakah hadis berikut ini sahih, bahwa diriwayatkan dari ‘Ubadah bin ash-Shamit Radhiyallāhu ‘anhu, bahwa Nabi Shallallahu Alaihi Wa Sallam mengajarkan kepada para sahabat Radhiyallāhu ‘anhum doa ini ketika Ramadan datang:  للَّهُمَّ سَلِّمْنِي مِنْ رَمَضَانَ، وَسَلِّمْ رَمَضَانَ لِي، وَتَسَلَّمْهُ مِنِّي مُتَقَبَّلًا “Allāhumma sallimnī min ramadhān wa sallim ramadhān lī wa sallimhu lī mutaqabbilā (Artinya: Ya Allah, selamatkanlah aku untuk Ramadan, selamatkanlah Ramadan untukku, dan selamatkanlah ia untukku dalam keadaan diterima [amalku])”? Jawaban:  Hadis tentang doa  للَّهُمَّ سَلِّمْنِي مِنْ رَمَضَانَ، وَسَلِّمْ رَمَضَانَ لِي، وَتَسَلَّمْهُ مِنِّي مُتَقَبَّلًا “Allāhumma sallimnī li ramadhān wa sallim ramadhān lī wa tasallamhu minnī mutaqabbilā (Artinya: Ya Allah, selamatkanlah aku untuk Ramadan, selamatkanlah Ramadan untukku, dan terimalah ia dariku dalam keadaan diterima [amalku])” tidaklah memiliki sanad yang sahih yang bersambung sampai kepada Nabi Shallallahu Alaihi Wa Sallam.  Namun, diriwayatkan dari sejumlah ulama Salaf bahwa mereka biasa berdoa dengan doa yang semakna dengan itu. الجواب: الحمد لله والصلاة والسلام على رسول الله، وبعد: روى الطبراني في “الدعاء” (912) بسنده عن عبادة بن الصامت رضي الله عنه قال: كان رسول الله صلى الله عليه وسلم يعلّمنا هؤلاء الكلمات إذا جاء رمضان أن يقول أحدنا: اللَّهُمَّ سَلِّمْنِي مِنْ رَمَضَانَ، وَسَلِّمْ رَمَضَانَ لِي، وَتَسَلَّمْهُ مِنِّي مُتَقَبَّلًا. وجملة سَلِّمْنِي مِنْ رَمَضَانَ وردت بصيغة اللَّهُمَّ سَلِّمْنِي لِرَمَضَانَ كما عند الذهبي في “سير أعلام النبلاء”، ثم قال الذهبي رحمه الله: غريب، تفرّد به خلف. وأبو جعفر الرازي هو عيسى بن ماهان، وهو متكلم في ضبطه وحفظه، وقد قال فيه الذهبي وأبو زرعة والنسائي وابن حجر أقوالاً تدل على ضعف حفظه، وصالح بن كيسان لم يدرك عبادة بن الصامت، كما نص الترمذي رحمه الله، وعبادة توفي قبل عقبة بزمن. وقد روي هذا الدعاء مرسلاً عن الحسن البصري، ورُوي في خبر طويل عند ابن أبي الدنيا في “فضائل رمضان”، وفي أسانيده مجاهيل وضعفاء، كما أن بعض طرقه مرسلة. Jawaban:  Segala puji bagi Allah Subhanahu Wa Ta’ala dan salawat serta salam semoga tercurah kepada Rasulullah Shallallahu Alaihi Wa Sallam. Adapun berikutnya. Ath-Thabrani meriwayatkan dalam kitab Ad-Du‘ā nomor 912 dengan sanadnya dari ‘Ubadah bin ash-Shamit Radhiyallāhu ‘anhu, ia berkata.  “Rasulullah Shallallahu Alaihi Wa Sallam mengajarkan kepada kami kalimat-kalimat tersebut ketika Ramadan datang—yaitu agar salah seorang dari kami mengucapkan, للَّهُمَّ سَلِّمْنِي مِنْ رَمَضَانَ، وَسَلِّمْ رَمَضَانَ لِي، وَتَسَلَّمْهُ مِنِّي مُتَقَبَّلًا ‘Allāhumma sallimnī min ramadhān wa sallim ramadhān lī wa tasallamhu minnī mutaqabbilā (Artinya: Ya Allah, selamatkanlah aku untuk Ramadan, selamatkanlah Ramadan untukku, dan terimalah ia dariku dalam keadaan diterima [amalku]).’”  Redaksi “Allāhumma sallimnī min ramadhān (Ya Allah, selamatkanlah aku untuk Ramadan)” juga diriwayatkan dengan redaksi “Allāhumma sallimnī lī ramadhān” sebagaimana disebutkan oleh Adz-Dzahabi dalam kitab Siyar A‘lām an-Nubalā’, lalu Adz-Dzahabi berkata bahwa hadis ini garib dan hanya diriwayatkan secara sendirian oleh Khalaf.  Abu Ja‘far ar-Razi, yaitu ‘Isa bin Mahan, adalah perawi yang dikritisi ketelitian dan kekuatan hafalannya. Adz-Dzahabi, Abu Zur‘ah, an-Nasa’i, dan Ibnu Hajar berkata tentangnya beberapa penilaian yang menunjukkan lemahnya hafalannya.  Shalih bin Kaisan juga tidak sempat bertemu dengan ‘Ubadah bin ash-Shamit sebagaimana ditegaskan oleh At-Tirmidzi, dan ‘Ubadah wafat lebih dahulu sebelum ‘Uqbah dalam rentang waktu yang cukup panjang.  Doa ini juga diriwayatkan secara mursal dari Al-Hasan Al-Bashri, dan diriwayatkan dalam sebuah riwayat panjang oleh Ibnu Abi ad-Dunya dalam kitab Fadhā’il Ramadan, namun dalam sanad-sanadnya terdapat perawi yang tidak dikenal dan perawi lemah, selain bahwa sebagian jalurnya berstatus mursal. Kesimpulannya, bahwa hadis ini tidak memiliki sanad yang sahih yang dapat disandarkan kepada Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Wa Sallam.  Namun, doa dengan makna tersebut diriwayatkan dari sejumlah ulama generasi awal bahwa mereka biasa mengucapkannya. Di antaranya adalah riwayat yang dibawakan oleh Ath-Thabrani dengan sanad yang secara kasatmata dinilai baik, dari Makḥūl, bahwa ia biasa berdoa ketika bulan Ramadan telah tiba, “Allāhumma sallimnī liramadhān wa sallim ramadhān lī wa tasallamhu minnī mutaqabbilā (Artinya: Ya Allah, selamatkanlah aku untuk Ramadan, selamatkanlah Ramadan untukku, dan terimalah ia dariku dalam keadaan diterima).”  Untuk tambahan faedah, silakan lihat jawaban pertanyaan tentang tidak ada doa khusus yang dibaca pada awal puasa. Allah Subhanahu Wa Ta’ala yang lebih Mengetahui. Sumber: https://islamqa.info/ar/answers/337058/هل-يثبت-دعاء-اللهم-سلمني-لرمضان-وسلم-رمضان-لي Sumber artikel PDF 🔍 Anjuran Puasa Rajab, Waktu Takbiran Idul Adha, Pengertian Bulan Sya'ban, Syarat Tunangan Dalam Islam, Kisah Ngeres Visited 407 times, 1 visit(s) today Post Views: 593

Syarah Doa Buka Puasa “Dzhahabazh zhoma-u…”

– رأيتُ ابنَ عمرَ يقبِضُ علَى لحيتِهِ فيقطعُ ما زادَ علَى الكَفِّ وقالَ كانَ رسولُ اللَّهِ صلَّى اللَّهُ عليهِ وسلَّمَ إذا أفطرَ قالَ ذَهَبَ الظَّمأُ وابتلَّتِ العُروقُ وثبَتَ الأجرُ إن شاءَ اللَّهُ Aku melihat Ibnu ‘Umar memegang jenggotnya lalu memotong yang melebihi genggamannya, dan ia berkata bahwa Rasulullah Shallallahu Alaihi Wa Sallam apabila berbuka puasa beliau mengucapkan, “Dzhahabazh zhoma-u wabtallatil-‘urūqu wa tsabatal ajru insyā allāh (Artinya: Telah hilang rasa haus, pembuluh-pembuluh telah basah, dan pahala telah ditetapkan, jika Allah menghendaki).” Ringkasan Hukum menurut muḥaddits: Hadis ini Hasan | Perawi: Abdullah bin Umar  | Muḥaddits: Al-Albānī | Sumber: Ṣaḥiḥ Abu Dawud | Halaman atau nomor: 2357 | Takhrīj: Diriwayatkan oleh Abu Dawud (11) dan ini redaksi beliau, Ibnu Khuzaimah (60), dan Ad-Dāraquṭnī (1/58). Penjelasan Hadis Dalam hadis ini, Marwān bin Sālim —salah seorang dari kalangan tabiin— mengabarkan bahwa ia melihat ‘Abdullāh bin ‘Umar Radhiyallāhu ‘anhumā menggenggam jenggotnya lalu memotong bagian yang melebihi genggaman tangan.”  Maksudnya, beliau menjadikan panjang jenggotnya sepanjang genggaman tangannya, maka rambut yang melebihi genggaman tersebut dipotong dan dicukur oleh beliau. Hal ini termasuk pemahaman Ibnu ‘Umar tentang cara membiarkan jenggot tumbuh dan merapikannya.  Kemudian perawi menyebutkan riwayat lain dari Ibnu ‘Umar bahwa ia berkata, “Rasulullah Shallallahu Alaihi Wa Sallam apabila berbuka,” yakni dari puasa beliau, “beliau mengucapkan,” yaitu setelah berbuka, “Dzhahabazh zhoma-u (telah hilang rasa haus)” yakni rasa haus telah hilang karena minum air putih atau yang lainnya.  Di sini ada isyarat bahwa rasa haus lebih berat bagi orang yang berpuasa dibandingkan rasa lapar, terutama pada cuaca panas yang menjadi ciri khas Negeri Hijaz. Oleh karena itu, kegembiraan karena hilangnya rasa haus didahulukan atas kegembiraan karena hilangnya rasa lapar.  “Wabtallatil ‘urūqu (pembuluh-pembuluh telah basah)” maksudnya pembuluh-pembuluh dalam tubuh yang sebelumnya kering (dehidrasi) akibat dahaga yang sangat kini telah kembali basah (terhidrasi).  “Wa tsabatal ajru insyā’allāh (Artinya: dan pahala telah ditetapkan, jika Allah menghendaki),” yakni sebagai doa dan pengharapan kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala agar ia memperoleh pahala dan ganjaran atas puasa dan keletihannya dalam beribadah.  Ini merupakan  motivasi untuk beribadah dan terus mengulanginya, karena keletihan telah sirna sementara pahala tetap ada dengan kehendak Allah Subhanahu Wa Ta’ala. Hal ini juga merupakan kabar gembira dari Nabi Shallallahu Alaihi Wa Sallam, karena siapa yang berhasil meraih tujuannya dan memperoleh apa yang diinginkannya setelah keletihan dan kesusahan, maka patut baginya bergembira dengan pahala dan ganjaran yang Allah Subhanahu Wa Ta’ala janjikan. Sumber: https://dorar.net/hadith/sharh/29523 Sumber artikel PDF 🔍 Berdoa Saat Haid, Bacaan Niat Puasa Mulud, Surat Yang Pertama Kali Diturunkan, Pendeta Kalah Debat Masuk Islam, Doa Diberikan Jodoh Visited 620 times, 1 visit(s) today Post Views: 473

Syarah Doa Buka Puasa “Dzhahabazh zhoma-u…”

– رأيتُ ابنَ عمرَ يقبِضُ علَى لحيتِهِ فيقطعُ ما زادَ علَى الكَفِّ وقالَ كانَ رسولُ اللَّهِ صلَّى اللَّهُ عليهِ وسلَّمَ إذا أفطرَ قالَ ذَهَبَ الظَّمأُ وابتلَّتِ العُروقُ وثبَتَ الأجرُ إن شاءَ اللَّهُ Aku melihat Ibnu ‘Umar memegang jenggotnya lalu memotong yang melebihi genggamannya, dan ia berkata bahwa Rasulullah Shallallahu Alaihi Wa Sallam apabila berbuka puasa beliau mengucapkan, “Dzhahabazh zhoma-u wabtallatil-‘urūqu wa tsabatal ajru insyā allāh (Artinya: Telah hilang rasa haus, pembuluh-pembuluh telah basah, dan pahala telah ditetapkan, jika Allah menghendaki).” Ringkasan Hukum menurut muḥaddits: Hadis ini Hasan | Perawi: Abdullah bin Umar  | Muḥaddits: Al-Albānī | Sumber: Ṣaḥiḥ Abu Dawud | Halaman atau nomor: 2357 | Takhrīj: Diriwayatkan oleh Abu Dawud (11) dan ini redaksi beliau, Ibnu Khuzaimah (60), dan Ad-Dāraquṭnī (1/58). Penjelasan Hadis Dalam hadis ini, Marwān bin Sālim —salah seorang dari kalangan tabiin— mengabarkan bahwa ia melihat ‘Abdullāh bin ‘Umar Radhiyallāhu ‘anhumā menggenggam jenggotnya lalu memotong bagian yang melebihi genggaman tangan.”  Maksudnya, beliau menjadikan panjang jenggotnya sepanjang genggaman tangannya, maka rambut yang melebihi genggaman tersebut dipotong dan dicukur oleh beliau. Hal ini termasuk pemahaman Ibnu ‘Umar tentang cara membiarkan jenggot tumbuh dan merapikannya.  Kemudian perawi menyebutkan riwayat lain dari Ibnu ‘Umar bahwa ia berkata, “Rasulullah Shallallahu Alaihi Wa Sallam apabila berbuka,” yakni dari puasa beliau, “beliau mengucapkan,” yaitu setelah berbuka, “Dzhahabazh zhoma-u (telah hilang rasa haus)” yakni rasa haus telah hilang karena minum air putih atau yang lainnya.  Di sini ada isyarat bahwa rasa haus lebih berat bagi orang yang berpuasa dibandingkan rasa lapar, terutama pada cuaca panas yang menjadi ciri khas Negeri Hijaz. Oleh karena itu, kegembiraan karena hilangnya rasa haus didahulukan atas kegembiraan karena hilangnya rasa lapar.  “Wabtallatil ‘urūqu (pembuluh-pembuluh telah basah)” maksudnya pembuluh-pembuluh dalam tubuh yang sebelumnya kering (dehidrasi) akibat dahaga yang sangat kini telah kembali basah (terhidrasi).  “Wa tsabatal ajru insyā’allāh (Artinya: dan pahala telah ditetapkan, jika Allah menghendaki),” yakni sebagai doa dan pengharapan kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala agar ia memperoleh pahala dan ganjaran atas puasa dan keletihannya dalam beribadah.  Ini merupakan  motivasi untuk beribadah dan terus mengulanginya, karena keletihan telah sirna sementara pahala tetap ada dengan kehendak Allah Subhanahu Wa Ta’ala. Hal ini juga merupakan kabar gembira dari Nabi Shallallahu Alaihi Wa Sallam, karena siapa yang berhasil meraih tujuannya dan memperoleh apa yang diinginkannya setelah keletihan dan kesusahan, maka patut baginya bergembira dengan pahala dan ganjaran yang Allah Subhanahu Wa Ta’ala janjikan. Sumber: https://dorar.net/hadith/sharh/29523 Sumber artikel PDF 🔍 Berdoa Saat Haid, Bacaan Niat Puasa Mulud, Surat Yang Pertama Kali Diturunkan, Pendeta Kalah Debat Masuk Islam, Doa Diberikan Jodoh Visited 620 times, 1 visit(s) today Post Views: 473
– رأيتُ ابنَ عمرَ يقبِضُ علَى لحيتِهِ فيقطعُ ما زادَ علَى الكَفِّ وقالَ كانَ رسولُ اللَّهِ صلَّى اللَّهُ عليهِ وسلَّمَ إذا أفطرَ قالَ ذَهَبَ الظَّمأُ وابتلَّتِ العُروقُ وثبَتَ الأجرُ إن شاءَ اللَّهُ Aku melihat Ibnu ‘Umar memegang jenggotnya lalu memotong yang melebihi genggamannya, dan ia berkata bahwa Rasulullah Shallallahu Alaihi Wa Sallam apabila berbuka puasa beliau mengucapkan, “Dzhahabazh zhoma-u wabtallatil-‘urūqu wa tsabatal ajru insyā allāh (Artinya: Telah hilang rasa haus, pembuluh-pembuluh telah basah, dan pahala telah ditetapkan, jika Allah menghendaki).” Ringkasan Hukum menurut muḥaddits: Hadis ini Hasan | Perawi: Abdullah bin Umar  | Muḥaddits: Al-Albānī | Sumber: Ṣaḥiḥ Abu Dawud | Halaman atau nomor: 2357 | Takhrīj: Diriwayatkan oleh Abu Dawud (11) dan ini redaksi beliau, Ibnu Khuzaimah (60), dan Ad-Dāraquṭnī (1/58). Penjelasan Hadis Dalam hadis ini, Marwān bin Sālim —salah seorang dari kalangan tabiin— mengabarkan bahwa ia melihat ‘Abdullāh bin ‘Umar Radhiyallāhu ‘anhumā menggenggam jenggotnya lalu memotong bagian yang melebihi genggaman tangan.”  Maksudnya, beliau menjadikan panjang jenggotnya sepanjang genggaman tangannya, maka rambut yang melebihi genggaman tersebut dipotong dan dicukur oleh beliau. Hal ini termasuk pemahaman Ibnu ‘Umar tentang cara membiarkan jenggot tumbuh dan merapikannya.  Kemudian perawi menyebutkan riwayat lain dari Ibnu ‘Umar bahwa ia berkata, “Rasulullah Shallallahu Alaihi Wa Sallam apabila berbuka,” yakni dari puasa beliau, “beliau mengucapkan,” yaitu setelah berbuka, “Dzhahabazh zhoma-u (telah hilang rasa haus)” yakni rasa haus telah hilang karena minum air putih atau yang lainnya.  Di sini ada isyarat bahwa rasa haus lebih berat bagi orang yang berpuasa dibandingkan rasa lapar, terutama pada cuaca panas yang menjadi ciri khas Negeri Hijaz. Oleh karena itu, kegembiraan karena hilangnya rasa haus didahulukan atas kegembiraan karena hilangnya rasa lapar.  “Wabtallatil ‘urūqu (pembuluh-pembuluh telah basah)” maksudnya pembuluh-pembuluh dalam tubuh yang sebelumnya kering (dehidrasi) akibat dahaga yang sangat kini telah kembali basah (terhidrasi).  “Wa tsabatal ajru insyā’allāh (Artinya: dan pahala telah ditetapkan, jika Allah menghendaki),” yakni sebagai doa dan pengharapan kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala agar ia memperoleh pahala dan ganjaran atas puasa dan keletihannya dalam beribadah.  Ini merupakan  motivasi untuk beribadah dan terus mengulanginya, karena keletihan telah sirna sementara pahala tetap ada dengan kehendak Allah Subhanahu Wa Ta’ala. Hal ini juga merupakan kabar gembira dari Nabi Shallallahu Alaihi Wa Sallam, karena siapa yang berhasil meraih tujuannya dan memperoleh apa yang diinginkannya setelah keletihan dan kesusahan, maka patut baginya bergembira dengan pahala dan ganjaran yang Allah Subhanahu Wa Ta’ala janjikan. Sumber: https://dorar.net/hadith/sharh/29523 Sumber artikel PDF 🔍 Berdoa Saat Haid, Bacaan Niat Puasa Mulud, Surat Yang Pertama Kali Diturunkan, Pendeta Kalah Debat Masuk Islam, Doa Diberikan Jodoh Visited 620 times, 1 visit(s) today Post Views: 473


– رأيتُ ابنَ عمرَ يقبِضُ علَى لحيتِهِ فيقطعُ ما زادَ علَى الكَفِّ وقالَ كانَ رسولُ اللَّهِ صلَّى اللَّهُ عليهِ وسلَّمَ إذا أفطرَ قالَ ذَهَبَ الظَّمأُ وابتلَّتِ العُروقُ وثبَتَ الأجرُ إن شاءَ اللَّهُ Aku melihat Ibnu ‘Umar memegang jenggotnya lalu memotong yang melebihi genggamannya, dan ia berkata bahwa Rasulullah Shallallahu Alaihi Wa Sallam apabila berbuka puasa beliau mengucapkan, “Dzhahabazh zhoma-u wabtallatil-‘urūqu wa tsabatal ajru insyā allāh (Artinya: Telah hilang rasa haus, pembuluh-pembuluh telah basah, dan pahala telah ditetapkan, jika Allah menghendaki).” Ringkasan Hukum menurut muḥaddits: Hadis ini Hasan | Perawi: Abdullah bin Umar  | Muḥaddits: Al-Albānī | Sumber: Ṣaḥiḥ Abu Dawud | Halaman atau nomor: 2357 | Takhrīj: Diriwayatkan oleh Abu Dawud (11) dan ini redaksi beliau, Ibnu Khuzaimah (60), dan Ad-Dāraquṭnī (1/58). Penjelasan Hadis Dalam hadis ini, Marwān bin Sālim —salah seorang dari kalangan tabiin— mengabarkan bahwa ia melihat ‘Abdullāh bin ‘Umar Radhiyallāhu ‘anhumā menggenggam jenggotnya lalu memotong bagian yang melebihi genggaman tangan.”  Maksudnya, beliau menjadikan panjang jenggotnya sepanjang genggaman tangannya, maka rambut yang melebihi genggaman tersebut dipotong dan dicukur oleh beliau. Hal ini termasuk pemahaman Ibnu ‘Umar tentang cara membiarkan jenggot tumbuh dan merapikannya.  Kemudian perawi menyebutkan riwayat lain dari Ibnu ‘Umar bahwa ia berkata, “Rasulullah Shallallahu Alaihi Wa Sallam apabila berbuka,” yakni dari puasa beliau, “beliau mengucapkan,” yaitu setelah berbuka, “Dzhahabazh zhoma-u (telah hilang rasa haus)” yakni rasa haus telah hilang karena minum air putih atau yang lainnya.  Di sini ada isyarat bahwa rasa haus lebih berat bagi orang yang berpuasa dibandingkan rasa lapar, terutama pada cuaca panas yang menjadi ciri khas Negeri Hijaz. Oleh karena itu, kegembiraan karena hilangnya rasa haus didahulukan atas kegembiraan karena hilangnya rasa lapar.  “Wabtallatil ‘urūqu (pembuluh-pembuluh telah basah)” maksudnya pembuluh-pembuluh dalam tubuh yang sebelumnya kering (dehidrasi) akibat dahaga yang sangat kini telah kembali basah (terhidrasi).  “Wa tsabatal ajru insyā’allāh (Artinya: dan pahala telah ditetapkan, jika Allah menghendaki),” yakni sebagai doa dan pengharapan kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala agar ia memperoleh pahala dan ganjaran atas puasa dan keletihannya dalam beribadah.  Ini merupakan  motivasi untuk beribadah dan terus mengulanginya, karena keletihan telah sirna sementara pahala tetap ada dengan kehendak Allah Subhanahu Wa Ta’ala. Hal ini juga merupakan kabar gembira dari Nabi Shallallahu Alaihi Wa Sallam, karena siapa yang berhasil meraih tujuannya dan memperoleh apa yang diinginkannya setelah keletihan dan kesusahan, maka patut baginya bergembira dengan pahala dan ganjaran yang Allah Subhanahu Wa Ta’ala janjikan. Sumber: https://dorar.net/hadith/sharh/29523 Sumber artikel PDF 🔍 Berdoa Saat Haid, Bacaan Niat Puasa Mulud, Surat Yang Pertama Kali Diturunkan, Pendeta Kalah Debat Masuk Islam, Doa Diberikan Jodoh Visited 620 times, 1 visit(s) today Post Views: 473

Menjadi Dewasa Tanpa Pernah Benar-Benar Disiapkan

Daftar Isi ToggleDewasa yang datang lewat paksaan, bukan persiapanDewasa bukan soal tahu segalanya, tapi tahu kepada siapa bersandarKetika tidak ada yang mengajarkan cara mengelola hidupDewasa yang sehat: Bertanggung jawab tanpa kehilangan hatiAda satu fase hidup yang sering datang tanpa permisi: dewasa. Ia tidak datang bersama buku panduan. Tidak pula hadir dengan pengumuman resmi bahwa “kamu siap sekarang”. Tahu-tahu, kita dituntut mengerti. Diminta kuat. Diharapkan bijak. Padahal di dalam hati, masih ada anak kecil yang bingung, takut, dan merasa lelah.Banyak dari kita tumbuh tanpa pernah benar-benar disiapkan untuk dewasa. Kita diajari patuh, tapi tidak diajari mengambil keputusan. Kita dibiasakan menurut, tapi tidak dilatih memikul konsekuensi. Kita tahu apa itu dosa dan pahala, tapi tidak pernah diajari bagaimana bertahan ketika hidup tidak berjalan lurus. Maka jadilah kita dewasa yang canggung. Usia bertambah, tanggung jawab menumpuk, tetapi batin sering tertinggal.Dewasa yang datang lewat paksaan, bukan persiapanSebagian orang menjadi dewasa karena keadaan, bukan karena kesiapan. Ada yang harus cepat matang karena kehilangan orang tua. Ada yang dipaksa kuat karena ekonomi. Ada pula yang belajar tangguh karena tak punya tempat bersandar.Islam memahami kondisi ini. Karena tidak semua kedewasaan lahir dari proses ideal. Sebagian justru lahir dari luka. Dan Allah tidak menilai manusia dari rapi tidaknya perjalanan, tetapi dari kesungguhan bertahan dalam ujian.Allah Ta’ala berfirman (yang artinya), “Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya.” (QS. al-Baqarah: 286)Ayat ini bukan janji bahwa hidup akan mudah, tetapi jaminan bahwa tidak ada ujian yang datang tanpa kapasitas untuk bertahan, meski kapasitas itu baru kita sadari setelah terjatuh berkali-kali.Dewasa bukan soal tahu segalanya, tapi tahu kepada siapa bersandarKesalahan besar dalam memahami dewasa adalah mengira bahwa dewasa berarti tidak boleh rapuh. Padahal dalam Islam, kedewasaan justru terlihat ketika seseorang tahu ke mana membawa rapuhnya.Rasulullah ﷺ, manusia paling dewasa secara iman dan akhlak, tetap menangis, tetap mengadu, tetap bersimpuh dalam doa. Kedewasaan beliau bukan pada hilangnya rasa lemah, tetapi pada kejelasan arah ketika lemah.Banyak dari kita tumbuh dengan kalimat, “Sudah gede, masa begitu?” Padahal yang lebih jujur seharusnya, “Sudah dewasa, maka wajar jika merasa lelah, asal tidak menyerah.”Ketika tidak ada yang mengajarkan cara mengelola hidupAda luka yang jarang dibahas: luka karena tidak pernah diajari. Tidak diajari mengelola emosi. Tidak diajari menyusun prioritas. Tidak diajari berdamai dengan kegagalan. Tidak diajari bahwa hidup kadang abu-abu, tidak selalu hitam-putih seperti di buku pelajaran.Islam tidak menuntut manusia langsung sempurna. Yang dituntut adalah belajar dan bertumbuh. Bahkan tobat sendiri adalah bukti bahwa Allah membuka ruang bagi manusia yang jatuh karena ketidaktahuan, keliru karena ketergesaan, dan salah karena keterbatasan. Dewasa dalam Islam bukan tentang tidak salah, tetapi tentang tidak membela kesalahan dan tidak betah berlama-lama di dalamnya.Dewasa yang sehat: Bertanggung jawab tanpa kehilangan hatiAda orang yang tampak dewasa secara fungsi (bekerja, mengurus keluarga, memikul peran) tetapi hatinya kering. Semua dijalani sebagai beban, bukan amanah. Ini bukan kedewasaan yang utuh, melainkan kelelahan yang dipendam. Islam mengajarkan keseimbangan: tanggung jawab tanpa kehilangan rahmah, ketegasan tanpa mematikan empati, dan keteguhan tanpa memusuhi diri sendiri.Jika hari ini kita dewasa tanpa pernah benar-benar disiapkan, itu bukan aib. Aibnya adalah ketika kita menolak belajar, enggan bertanya, dan enggan kembali kepada Allah.Menjadi dewasa tanpa persiapan memang menyakitkan. Tapi sering kali, justru di sanalah Allah menempa manusia. Tidak semua orang dewasa karena bimbingan. Sebagian dewasa karena doa yang tak henti dipanjatkan dalam diam. Sebagian dewasa karena berkali-kali jatuh, lalu memilih bangkit tanpa tepuk tangan. Dan mungkin, kedewasaan paling jujur adalah ini: tetap berjalan, meski tahu diri belum sepenuhnya siap, sambil terus belajar, sambil terus meminta petunjuk, dan sambil terus berharap rahmat Allah tidak pernah jauh.Wallahu Ta’ala a’lam. Semoga bermanfaat.Baca juga:Takdir Allah Tidak KejamKetika Sang Buah Hati Beranjak Dewasa***Penulis: Junaidi Abu IsaArtikel Muslim.or.id

Menjadi Dewasa Tanpa Pernah Benar-Benar Disiapkan

Daftar Isi ToggleDewasa yang datang lewat paksaan, bukan persiapanDewasa bukan soal tahu segalanya, tapi tahu kepada siapa bersandarKetika tidak ada yang mengajarkan cara mengelola hidupDewasa yang sehat: Bertanggung jawab tanpa kehilangan hatiAda satu fase hidup yang sering datang tanpa permisi: dewasa. Ia tidak datang bersama buku panduan. Tidak pula hadir dengan pengumuman resmi bahwa “kamu siap sekarang”. Tahu-tahu, kita dituntut mengerti. Diminta kuat. Diharapkan bijak. Padahal di dalam hati, masih ada anak kecil yang bingung, takut, dan merasa lelah.Banyak dari kita tumbuh tanpa pernah benar-benar disiapkan untuk dewasa. Kita diajari patuh, tapi tidak diajari mengambil keputusan. Kita dibiasakan menurut, tapi tidak dilatih memikul konsekuensi. Kita tahu apa itu dosa dan pahala, tapi tidak pernah diajari bagaimana bertahan ketika hidup tidak berjalan lurus. Maka jadilah kita dewasa yang canggung. Usia bertambah, tanggung jawab menumpuk, tetapi batin sering tertinggal.Dewasa yang datang lewat paksaan, bukan persiapanSebagian orang menjadi dewasa karena keadaan, bukan karena kesiapan. Ada yang harus cepat matang karena kehilangan orang tua. Ada yang dipaksa kuat karena ekonomi. Ada pula yang belajar tangguh karena tak punya tempat bersandar.Islam memahami kondisi ini. Karena tidak semua kedewasaan lahir dari proses ideal. Sebagian justru lahir dari luka. Dan Allah tidak menilai manusia dari rapi tidaknya perjalanan, tetapi dari kesungguhan bertahan dalam ujian.Allah Ta’ala berfirman (yang artinya), “Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya.” (QS. al-Baqarah: 286)Ayat ini bukan janji bahwa hidup akan mudah, tetapi jaminan bahwa tidak ada ujian yang datang tanpa kapasitas untuk bertahan, meski kapasitas itu baru kita sadari setelah terjatuh berkali-kali.Dewasa bukan soal tahu segalanya, tapi tahu kepada siapa bersandarKesalahan besar dalam memahami dewasa adalah mengira bahwa dewasa berarti tidak boleh rapuh. Padahal dalam Islam, kedewasaan justru terlihat ketika seseorang tahu ke mana membawa rapuhnya.Rasulullah ﷺ, manusia paling dewasa secara iman dan akhlak, tetap menangis, tetap mengadu, tetap bersimpuh dalam doa. Kedewasaan beliau bukan pada hilangnya rasa lemah, tetapi pada kejelasan arah ketika lemah.Banyak dari kita tumbuh dengan kalimat, “Sudah gede, masa begitu?” Padahal yang lebih jujur seharusnya, “Sudah dewasa, maka wajar jika merasa lelah, asal tidak menyerah.”Ketika tidak ada yang mengajarkan cara mengelola hidupAda luka yang jarang dibahas: luka karena tidak pernah diajari. Tidak diajari mengelola emosi. Tidak diajari menyusun prioritas. Tidak diajari berdamai dengan kegagalan. Tidak diajari bahwa hidup kadang abu-abu, tidak selalu hitam-putih seperti di buku pelajaran.Islam tidak menuntut manusia langsung sempurna. Yang dituntut adalah belajar dan bertumbuh. Bahkan tobat sendiri adalah bukti bahwa Allah membuka ruang bagi manusia yang jatuh karena ketidaktahuan, keliru karena ketergesaan, dan salah karena keterbatasan. Dewasa dalam Islam bukan tentang tidak salah, tetapi tentang tidak membela kesalahan dan tidak betah berlama-lama di dalamnya.Dewasa yang sehat: Bertanggung jawab tanpa kehilangan hatiAda orang yang tampak dewasa secara fungsi (bekerja, mengurus keluarga, memikul peran) tetapi hatinya kering. Semua dijalani sebagai beban, bukan amanah. Ini bukan kedewasaan yang utuh, melainkan kelelahan yang dipendam. Islam mengajarkan keseimbangan: tanggung jawab tanpa kehilangan rahmah, ketegasan tanpa mematikan empati, dan keteguhan tanpa memusuhi diri sendiri.Jika hari ini kita dewasa tanpa pernah benar-benar disiapkan, itu bukan aib. Aibnya adalah ketika kita menolak belajar, enggan bertanya, dan enggan kembali kepada Allah.Menjadi dewasa tanpa persiapan memang menyakitkan. Tapi sering kali, justru di sanalah Allah menempa manusia. Tidak semua orang dewasa karena bimbingan. Sebagian dewasa karena doa yang tak henti dipanjatkan dalam diam. Sebagian dewasa karena berkali-kali jatuh, lalu memilih bangkit tanpa tepuk tangan. Dan mungkin, kedewasaan paling jujur adalah ini: tetap berjalan, meski tahu diri belum sepenuhnya siap, sambil terus belajar, sambil terus meminta petunjuk, dan sambil terus berharap rahmat Allah tidak pernah jauh.Wallahu Ta’ala a’lam. Semoga bermanfaat.Baca juga:Takdir Allah Tidak KejamKetika Sang Buah Hati Beranjak Dewasa***Penulis: Junaidi Abu IsaArtikel Muslim.or.id
Daftar Isi ToggleDewasa yang datang lewat paksaan, bukan persiapanDewasa bukan soal tahu segalanya, tapi tahu kepada siapa bersandarKetika tidak ada yang mengajarkan cara mengelola hidupDewasa yang sehat: Bertanggung jawab tanpa kehilangan hatiAda satu fase hidup yang sering datang tanpa permisi: dewasa. Ia tidak datang bersama buku panduan. Tidak pula hadir dengan pengumuman resmi bahwa “kamu siap sekarang”. Tahu-tahu, kita dituntut mengerti. Diminta kuat. Diharapkan bijak. Padahal di dalam hati, masih ada anak kecil yang bingung, takut, dan merasa lelah.Banyak dari kita tumbuh tanpa pernah benar-benar disiapkan untuk dewasa. Kita diajari patuh, tapi tidak diajari mengambil keputusan. Kita dibiasakan menurut, tapi tidak dilatih memikul konsekuensi. Kita tahu apa itu dosa dan pahala, tapi tidak pernah diajari bagaimana bertahan ketika hidup tidak berjalan lurus. Maka jadilah kita dewasa yang canggung. Usia bertambah, tanggung jawab menumpuk, tetapi batin sering tertinggal.Dewasa yang datang lewat paksaan, bukan persiapanSebagian orang menjadi dewasa karena keadaan, bukan karena kesiapan. Ada yang harus cepat matang karena kehilangan orang tua. Ada yang dipaksa kuat karena ekonomi. Ada pula yang belajar tangguh karena tak punya tempat bersandar.Islam memahami kondisi ini. Karena tidak semua kedewasaan lahir dari proses ideal. Sebagian justru lahir dari luka. Dan Allah tidak menilai manusia dari rapi tidaknya perjalanan, tetapi dari kesungguhan bertahan dalam ujian.Allah Ta’ala berfirman (yang artinya), “Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya.” (QS. al-Baqarah: 286)Ayat ini bukan janji bahwa hidup akan mudah, tetapi jaminan bahwa tidak ada ujian yang datang tanpa kapasitas untuk bertahan, meski kapasitas itu baru kita sadari setelah terjatuh berkali-kali.Dewasa bukan soal tahu segalanya, tapi tahu kepada siapa bersandarKesalahan besar dalam memahami dewasa adalah mengira bahwa dewasa berarti tidak boleh rapuh. Padahal dalam Islam, kedewasaan justru terlihat ketika seseorang tahu ke mana membawa rapuhnya.Rasulullah ﷺ, manusia paling dewasa secara iman dan akhlak, tetap menangis, tetap mengadu, tetap bersimpuh dalam doa. Kedewasaan beliau bukan pada hilangnya rasa lemah, tetapi pada kejelasan arah ketika lemah.Banyak dari kita tumbuh dengan kalimat, “Sudah gede, masa begitu?” Padahal yang lebih jujur seharusnya, “Sudah dewasa, maka wajar jika merasa lelah, asal tidak menyerah.”Ketika tidak ada yang mengajarkan cara mengelola hidupAda luka yang jarang dibahas: luka karena tidak pernah diajari. Tidak diajari mengelola emosi. Tidak diajari menyusun prioritas. Tidak diajari berdamai dengan kegagalan. Tidak diajari bahwa hidup kadang abu-abu, tidak selalu hitam-putih seperti di buku pelajaran.Islam tidak menuntut manusia langsung sempurna. Yang dituntut adalah belajar dan bertumbuh. Bahkan tobat sendiri adalah bukti bahwa Allah membuka ruang bagi manusia yang jatuh karena ketidaktahuan, keliru karena ketergesaan, dan salah karena keterbatasan. Dewasa dalam Islam bukan tentang tidak salah, tetapi tentang tidak membela kesalahan dan tidak betah berlama-lama di dalamnya.Dewasa yang sehat: Bertanggung jawab tanpa kehilangan hatiAda orang yang tampak dewasa secara fungsi (bekerja, mengurus keluarga, memikul peran) tetapi hatinya kering. Semua dijalani sebagai beban, bukan amanah. Ini bukan kedewasaan yang utuh, melainkan kelelahan yang dipendam. Islam mengajarkan keseimbangan: tanggung jawab tanpa kehilangan rahmah, ketegasan tanpa mematikan empati, dan keteguhan tanpa memusuhi diri sendiri.Jika hari ini kita dewasa tanpa pernah benar-benar disiapkan, itu bukan aib. Aibnya adalah ketika kita menolak belajar, enggan bertanya, dan enggan kembali kepada Allah.Menjadi dewasa tanpa persiapan memang menyakitkan. Tapi sering kali, justru di sanalah Allah menempa manusia. Tidak semua orang dewasa karena bimbingan. Sebagian dewasa karena doa yang tak henti dipanjatkan dalam diam. Sebagian dewasa karena berkali-kali jatuh, lalu memilih bangkit tanpa tepuk tangan. Dan mungkin, kedewasaan paling jujur adalah ini: tetap berjalan, meski tahu diri belum sepenuhnya siap, sambil terus belajar, sambil terus meminta petunjuk, dan sambil terus berharap rahmat Allah tidak pernah jauh.Wallahu Ta’ala a’lam. Semoga bermanfaat.Baca juga:Takdir Allah Tidak KejamKetika Sang Buah Hati Beranjak Dewasa***Penulis: Junaidi Abu IsaArtikel Muslim.or.id


Daftar Isi ToggleDewasa yang datang lewat paksaan, bukan persiapanDewasa bukan soal tahu segalanya, tapi tahu kepada siapa bersandarKetika tidak ada yang mengajarkan cara mengelola hidupDewasa yang sehat: Bertanggung jawab tanpa kehilangan hatiAda satu fase hidup yang sering datang tanpa permisi: dewasa. Ia tidak datang bersama buku panduan. Tidak pula hadir dengan pengumuman resmi bahwa “kamu siap sekarang”. Tahu-tahu, kita dituntut mengerti. Diminta kuat. Diharapkan bijak. Padahal di dalam hati, masih ada anak kecil yang bingung, takut, dan merasa lelah.Banyak dari kita tumbuh tanpa pernah benar-benar disiapkan untuk dewasa. Kita diajari patuh, tapi tidak diajari mengambil keputusan. Kita dibiasakan menurut, tapi tidak dilatih memikul konsekuensi. Kita tahu apa itu dosa dan pahala, tapi tidak pernah diajari bagaimana bertahan ketika hidup tidak berjalan lurus. Maka jadilah kita dewasa yang canggung. Usia bertambah, tanggung jawab menumpuk, tetapi batin sering tertinggal.Dewasa yang datang lewat paksaan, bukan persiapanSebagian orang menjadi dewasa karena keadaan, bukan karena kesiapan. Ada yang harus cepat matang karena kehilangan orang tua. Ada yang dipaksa kuat karena ekonomi. Ada pula yang belajar tangguh karena tak punya tempat bersandar.Islam memahami kondisi ini. Karena tidak semua kedewasaan lahir dari proses ideal. Sebagian justru lahir dari luka. Dan Allah tidak menilai manusia dari rapi tidaknya perjalanan, tetapi dari kesungguhan bertahan dalam ujian.Allah Ta’ala berfirman (yang artinya), “Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya.” (QS. al-Baqarah: 286)Ayat ini bukan janji bahwa hidup akan mudah, tetapi jaminan bahwa tidak ada ujian yang datang tanpa kapasitas untuk bertahan, meski kapasitas itu baru kita sadari setelah terjatuh berkali-kali.Dewasa bukan soal tahu segalanya, tapi tahu kepada siapa bersandarKesalahan besar dalam memahami dewasa adalah mengira bahwa dewasa berarti tidak boleh rapuh. Padahal dalam Islam, kedewasaan justru terlihat ketika seseorang tahu ke mana membawa rapuhnya.Rasulullah ﷺ, manusia paling dewasa secara iman dan akhlak, tetap menangis, tetap mengadu, tetap bersimpuh dalam doa. Kedewasaan beliau bukan pada hilangnya rasa lemah, tetapi pada kejelasan arah ketika lemah.Banyak dari kita tumbuh dengan kalimat, “Sudah gede, masa begitu?” Padahal yang lebih jujur seharusnya, “Sudah dewasa, maka wajar jika merasa lelah, asal tidak menyerah.”Ketika tidak ada yang mengajarkan cara mengelola hidupAda luka yang jarang dibahas: luka karena tidak pernah diajari. Tidak diajari mengelola emosi. Tidak diajari menyusun prioritas. Tidak diajari berdamai dengan kegagalan. Tidak diajari bahwa hidup kadang abu-abu, tidak selalu hitam-putih seperti di buku pelajaran.Islam tidak menuntut manusia langsung sempurna. Yang dituntut adalah belajar dan bertumbuh. Bahkan tobat sendiri adalah bukti bahwa Allah membuka ruang bagi manusia yang jatuh karena ketidaktahuan, keliru karena ketergesaan, dan salah karena keterbatasan. Dewasa dalam Islam bukan tentang tidak salah, tetapi tentang tidak membela kesalahan dan tidak betah berlama-lama di dalamnya.Dewasa yang sehat: Bertanggung jawab tanpa kehilangan hatiAda orang yang tampak dewasa secara fungsi (bekerja, mengurus keluarga, memikul peran) tetapi hatinya kering. Semua dijalani sebagai beban, bukan amanah. Ini bukan kedewasaan yang utuh, melainkan kelelahan yang dipendam. Islam mengajarkan keseimbangan: tanggung jawab tanpa kehilangan rahmah, ketegasan tanpa mematikan empati, dan keteguhan tanpa memusuhi diri sendiri.Jika hari ini kita dewasa tanpa pernah benar-benar disiapkan, itu bukan aib. Aibnya adalah ketika kita menolak belajar, enggan bertanya, dan enggan kembali kepada Allah.Menjadi dewasa tanpa persiapan memang menyakitkan. Tapi sering kali, justru di sanalah Allah menempa manusia. Tidak semua orang dewasa karena bimbingan. Sebagian dewasa karena doa yang tak henti dipanjatkan dalam diam. Sebagian dewasa karena berkali-kali jatuh, lalu memilih bangkit tanpa tepuk tangan. Dan mungkin, kedewasaan paling jujur adalah ini: tetap berjalan, meski tahu diri belum sepenuhnya siap, sambil terus belajar, sambil terus meminta petunjuk, dan sambil terus berharap rahmat Allah tidak pernah jauh.Wallahu Ta’ala a’lam. Semoga bermanfaat.Baca juga:Takdir Allah Tidak KejamKetika Sang Buah Hati Beranjak Dewasa***Penulis: Junaidi Abu IsaArtikel Muslim.or.id

Mengapa Allah Merahasiakan Hikmah di Balik Ujian? Temukan Jawabannya di Sini!

Terkadang, dirahasiakannya hikmah merupakan bagian dari ujian Allah. Inilah salah satu bentuk ujian yang menimpa kita, “(Allah) Yang menciptakan kematian dan kehidupan untuk menguji kalian, siapa yang paling bagus amalannya.” (QS. Al-Mulk: 2) Termasuk dalam cakupan ujian dan cobaan tersebut adalah ketika hikmah itu belum tersingkap bagi kita, agar Allah Subhanahu wa Ta’ala melihat bagaimana Anda bersikap, serta membedakan mana yang buruk dan mana yang baik. Namun, di antara maksud dari dirahasiakannya hikmah tersebut adalah demi mewujudkan esensi ujian dan cobaan bagi seluruh makhluk di dunia ini. ===== وَمِنَ الْاِبْتِلَاءِ خَفَاءُ الْحِكْمَةِ أَحْيَانًا مِنَ الْاِبْتِلَاءِ الَّذِي نُبْتَلَى بِهِ الَّذِي خَلَقَ الْمَوْتَ وَالْحَيَاةَ لِيَبْلُوَكُمْ أَيُّكُمْ أَحْسَنُ عَمَلًا مِنْ جُمْلَةِ الْاِبْتِلَاءِ وَالْاِمْتِحَانِ أَنْ تَخْفَى الْحِكْمَةُ لِيَنْظُرَ اللهُ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى كَيْفَ تَعْمَلُونَ وَيَمِيزَ الْخَبِيثَةَ مِنَ الطَّيِّبِ فَمِنْ جُمْلَةِ الْحِكَمِ الَّتِي تُلْتَمِسُ فِي خَفَاءِ الْحِكْمَةِ حُصُولُ الْاِبْتِلَاءِ وَالْاِمْتِحَانِ لِلْخَلْقِ فِي هَذِهِ الدُّنْيَا

Mengapa Allah Merahasiakan Hikmah di Balik Ujian? Temukan Jawabannya di Sini!

Terkadang, dirahasiakannya hikmah merupakan bagian dari ujian Allah. Inilah salah satu bentuk ujian yang menimpa kita, “(Allah) Yang menciptakan kematian dan kehidupan untuk menguji kalian, siapa yang paling bagus amalannya.” (QS. Al-Mulk: 2) Termasuk dalam cakupan ujian dan cobaan tersebut adalah ketika hikmah itu belum tersingkap bagi kita, agar Allah Subhanahu wa Ta’ala melihat bagaimana Anda bersikap, serta membedakan mana yang buruk dan mana yang baik. Namun, di antara maksud dari dirahasiakannya hikmah tersebut adalah demi mewujudkan esensi ujian dan cobaan bagi seluruh makhluk di dunia ini. ===== وَمِنَ الْاِبْتِلَاءِ خَفَاءُ الْحِكْمَةِ أَحْيَانًا مِنَ الْاِبْتِلَاءِ الَّذِي نُبْتَلَى بِهِ الَّذِي خَلَقَ الْمَوْتَ وَالْحَيَاةَ لِيَبْلُوَكُمْ أَيُّكُمْ أَحْسَنُ عَمَلًا مِنْ جُمْلَةِ الْاِبْتِلَاءِ وَالْاِمْتِحَانِ أَنْ تَخْفَى الْحِكْمَةُ لِيَنْظُرَ اللهُ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى كَيْفَ تَعْمَلُونَ وَيَمِيزَ الْخَبِيثَةَ مِنَ الطَّيِّبِ فَمِنْ جُمْلَةِ الْحِكَمِ الَّتِي تُلْتَمِسُ فِي خَفَاءِ الْحِكْمَةِ حُصُولُ الْاِبْتِلَاءِ وَالْاِمْتِحَانِ لِلْخَلْقِ فِي هَذِهِ الدُّنْيَا
Terkadang, dirahasiakannya hikmah merupakan bagian dari ujian Allah. Inilah salah satu bentuk ujian yang menimpa kita, “(Allah) Yang menciptakan kematian dan kehidupan untuk menguji kalian, siapa yang paling bagus amalannya.” (QS. Al-Mulk: 2) Termasuk dalam cakupan ujian dan cobaan tersebut adalah ketika hikmah itu belum tersingkap bagi kita, agar Allah Subhanahu wa Ta’ala melihat bagaimana Anda bersikap, serta membedakan mana yang buruk dan mana yang baik. Namun, di antara maksud dari dirahasiakannya hikmah tersebut adalah demi mewujudkan esensi ujian dan cobaan bagi seluruh makhluk di dunia ini. ===== وَمِنَ الْاِبْتِلَاءِ خَفَاءُ الْحِكْمَةِ أَحْيَانًا مِنَ الْاِبْتِلَاءِ الَّذِي نُبْتَلَى بِهِ الَّذِي خَلَقَ الْمَوْتَ وَالْحَيَاةَ لِيَبْلُوَكُمْ أَيُّكُمْ أَحْسَنُ عَمَلًا مِنْ جُمْلَةِ الْاِبْتِلَاءِ وَالْاِمْتِحَانِ أَنْ تَخْفَى الْحِكْمَةُ لِيَنْظُرَ اللهُ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى كَيْفَ تَعْمَلُونَ وَيَمِيزَ الْخَبِيثَةَ مِنَ الطَّيِّبِ فَمِنْ جُمْلَةِ الْحِكَمِ الَّتِي تُلْتَمِسُ فِي خَفَاءِ الْحِكْمَةِ حُصُولُ الْاِبْتِلَاءِ وَالْاِمْتِحَانِ لِلْخَلْقِ فِي هَذِهِ الدُّنْيَا


Terkadang, dirahasiakannya hikmah merupakan bagian dari ujian Allah. Inilah salah satu bentuk ujian yang menimpa kita, “(Allah) Yang menciptakan kematian dan kehidupan untuk menguji kalian, siapa yang paling bagus amalannya.” (QS. Al-Mulk: 2) Termasuk dalam cakupan ujian dan cobaan tersebut adalah ketika hikmah itu belum tersingkap bagi kita, agar Allah Subhanahu wa Ta’ala melihat bagaimana Anda bersikap, serta membedakan mana yang buruk dan mana yang baik. Namun, di antara maksud dari dirahasiakannya hikmah tersebut adalah demi mewujudkan esensi ujian dan cobaan bagi seluruh makhluk di dunia ini. ===== وَمِنَ الْاِبْتِلَاءِ خَفَاءُ الْحِكْمَةِ أَحْيَانًا مِنَ الْاِبْتِلَاءِ الَّذِي نُبْتَلَى بِهِ الَّذِي خَلَقَ الْمَوْتَ وَالْحَيَاةَ لِيَبْلُوَكُمْ أَيُّكُمْ أَحْسَنُ عَمَلًا مِنْ جُمْلَةِ الْاِبْتِلَاءِ وَالْاِمْتِحَانِ أَنْ تَخْفَى الْحِكْمَةُ لِيَنْظُرَ اللهُ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى كَيْفَ تَعْمَلُونَ وَيَمِيزَ الْخَبِيثَةَ مِنَ الطَّيِّبِ فَمِنْ جُمْلَةِ الْحِكَمِ الَّتِي تُلْتَمِسُ فِي خَفَاءِ الْحِكْمَةِ حُصُولُ الْاِبْتِلَاءِ وَالْاِمْتِحَانِ لِلْخَلْقِ فِي هَذِهِ الدُّنْيَا

Hiburan Allah Kepada Rasulullah dalam Al-Quran

Daftar Isi ToggleSurah Ad-Dhuha ayat 1-3Surah Al-An’am ayat 33Surah Al-Hijr ayat 97-99Ayat-ayat berupa kisah Nabi terdahuluPenutupPara Nabi merupakan manusia yang diberikan banyak cobaan oleh Allah Ta’ala, terutama ketika berdakwah. Tidak terkecuali Rasulullah Muhammad shallallahu ’alaihi wa sallam, beliau juga mendapatkan banyak cobaan yang berat. Akan tetapi, Allah tidak membiarkan Rasulullah berjuang sendirian di tengah cobaan tersebut. Terkadang Allah hibur Rasulullah melalui ayat-ayat Al-Quran yang turun ketika cobaan itu berlangsung.Pada artikel ini, akan kita bahas beberapa hiburan Allah kepada Rasulullah dalam ayat-ayat Al-Quran. Di antara ayat-ayat tersebut adalah:Surah Ad-Dhuha ayat 1-3Surah Ad-Dhuha turun ketika seorang wanita, yaitu istrinya Abu Lahab, mengejek Rasulullah karena tidak ada wahyu yang datang ketika Rasulullah sedang sakit sebagaimana disebutkan dalam sebuah hadis,اشْتَكَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَلَمْ يَقُمْ لَيْلَتَيْنِ أَوْ ثَلَاثًا فَجَاءَتْ امْرَأَةٌ فَقَالَتْ يَا مُحَمَّدُ إِنِّي لَأَرْجُو أَنْ يَكُونَ شَيْطَانُكَ قَدْ تَرَكَكَ لَمْ أَرَهُ قَرِبَكَ مُنْذُ لَيْلَتَيْنِ أَوْ ثَلَاثَةٍ فَأَنْزَلَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ { وَالضُّحَى وَاللَّيْلِ إِذَا سَجَى مَا وَدَّعَكَ رَبُّكَ وَمَا قَلَى } قَوْلُهُ{ مَا وَدَّعَكَ رَبُّكَ وَمَا قَلَى }Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menderita sakit hingga beliau tidak bisa bangun selama dua atau tiga malam. Lalu datanglah seorang wanita dan berkata, “Wahai Muhammad, aku benar-benar mengharap bahwa setanmu telah meninggalkanmu. Karena aku tidak melihatnya di dekatmu semenjak dua atau tiga hari ini.” Maka Allah ‘Azza wa Jalla menurunkan surat, {WADHDHUHAA WALLAILI IDZAA SAJAA MAA WADDA’AKA RABBUKA WAMAA QALAA} (HR. Bukhari)Kaum musyrikin ketika itu selalu berusaha untuk menyakiti Rasulullah pada tiap kesempatan yang memungkinkan, salah satunya adalah kisah ini. Akan tetapi, Rasulullah tetap tegar dan Allah pun membela Rasulullah dengan turunnya surah Ad-Dhuha. Allah berfirman yang diawali dengan sumpah terhadap waktu dhuha, lalu menjawab,مَا وَدَّعَكَ رَبُّكَ وَمَا قَلَى“Rabbmu tidak meninggalkan engkau dan tidak juga membencimu.” (QS. Ad-Dhuha: 3)Surah Al-An’am ayat 33Ayat lain yang turun untuk menghibur Rasulullah adalah ayat ke-33 dari surah Al-An’am. Surah ini turun ketika Abu Jahal berkata kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan sebuah perkataan yang menyakiti hati Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagaimana dalam sebuah hadis,قالَ أبو جَهْلٍ للنَّبيِّ صلَّى اللَّهُ عليهِ وسلَّمَ : إنَّا لا نُكَذِّبُكَ، ولَكِن نُكَذِّبُ ما جئتَ بِهِ“Abu Jahal berkata kepada Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam, ‘Sebenarnya kami tidak menganggapmu pembohong, tapi kami hanya tidak mempercayai ajaran yang kamu bawa ini.'” (HR. Tirmidzi)Perkataan Abu Jahal tersebut menyakiti hati Rasulullah, sehingga Allah pun menghibur Rasulullah dengan turunnya surah Al-Anam ayat 33,قَدْ نَعْلَمُ اِنَّهٗ لَيَحْزُنُكَ الَّذِيْ يَقُوْلُوْنَ فَاِنَّهُمْ لَا يُكَذِّبُوْنَكَ وَلٰكِنَّ الظّٰلِمِيْنَ بِاٰيٰتِ اللّٰهِ يَجْحَدُوْنَ“Kami sungguh tahu bahwa apa yang mereka ucapkan itu benar-benar membuatmu sedih. Namun (ketahuilah), sebenarnya mereka bukan sedang mendustakanmu, melainkan orang-orang zalim itu mengingkari ayat-ayat Allah.” (QS. Al-An’am: 33)Allah menghibur Rasulullah pada surat ini diawali dengan mengafirmasi rasa sedih Rasulullah dengan firman-Nya قَدْ نَعْلَمُ اِنَّهٗ لَيَحْزُنُكَ untuk menguatkan hati Rasulullah. Setelah itu, Allah mengatakan bahwa mereka (orang-orang Quraisy) tidak mengatakan bahwa Rasulullah adalah pendusta dan memang demikianlah realitanya. Rasulullah merupakan orang yang paling dipercaya oleh kaum Quraisy pada waktu itu.Rasulullah merupakan orang yang paling dipercayai ketika itu. Akan tetapi, ketika berkaitan dengan dakwah Islam, banyak dari mereka tidak mau tunduk dan menentang. Pada surah Al-An’am ayat ke-33, Allah menghibur Rasulullah dengan menegaskan keburukan itu ada pada orang Quraisy yang mendustakan dan menolak wahyu dari Allah.Baca juga: Memperbaiki Hati dan Mengokohkan Iman dengan Al-QuranSurah Al-Hijr ayat 97-99Ayat lain yang turun sebagai hiburan Allah kepada Rasulullah adalah surah Al-Hijr ayat 97-99,وَلَقَدْ نَعْلَمُ اَنَّكَ يَضِيْقُ صَدْرُكَ بِمَا يَقُوْلُوْنَۙ  فَسَبِّحْ بِحَمْدِ رَبِّكَ وَكُنْ مِّنَ السّٰجِدِيْنَۙ  وَاعْبُدْ رَبَّكَ حَتّٰى يَأْتِيَكَ الْيَقِيْن“Kami sungguh sangat tahu bahwa dadamu terasa sesak karena apa yang mereka ucapkan. Maka, bertasbihlah sambil memuji Tuhanmu dan jadilah bagian dari orang-orang yang bersujud. Dan sembahlah Tuhanmu sampai datang kepadamu keyakinan (kematian).”Ketika Rasulullah diutus menjadi Nabi, beliau menerima banyak cobaan, salah satunya adalah olok-olok dan tuduhan dusta yang keji dari kaum Quraisy. Al-Baghawi rahimahullah dalam tafsirnya menyebutkan di antara pemimpin dari pencaci Rasulullah adalah:Al-Walid bin al-Mughirah;Al-Ash bin Wa’il as-Sahmi;Al-Aswad bin Abdul Muthalib bin Al-Harits.Mereka ini senantiasa mencaci Rasulullah sehingga membuat sempit dada Rasulullah dikarenakan cacian mereka dan juga pengingkaran mereka terhadap dakwah Nabi. Lalu Allah memvalidasi rasa sedih Rasulullah pada surah Al-Hijr ayat 97 untuk menghibur beliau shallallahu ’alaihi wa sallam dan juga memberikan solusi untuk mengobati hati beliau yang sakit. Solusi tersebut adalah:Bertasbih;Bertahmid;Bersujud (salat).Ayat-ayat berupa kisah Nabi terdahuluDi antara hiburan Allah kepada Rasulullah yang ada dalam Al-Quran adalah ayat-ayat yang mengisahkan perjuangan Nabi dan Rasul terdahulu. Kita semua tahu bahwa orang yang paling besar ujiannya adalah Nabi dan Rasul sebagaimana dalam hadis,سُئِلَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَيُّ النَّاسِ أَشَدُّ بَلَاءً قَالَ الْأَنْبِيَاءُ ثُمَّ الْأَمْثَلُ فَالْأَمْثَلُNabi shallallahu ’alaihi wa sallam ditanya, “Siapa manusia yang paling berat ujiannya?” Beliau berkata, “Para Nabi, kemudian yang semisal mereka, kemudian yang semisal mereka.” (HR. Ad-Darimi)Oleh karena itu, Allah terkadang menurunkan ayat yang menceritakan kisah para Nabi terdahulu untuk meneguhkan hati Rasulullah. Hal tersebut sebagaimana dalam firman Allah Ta’ala,وَكُلًّا نَّقُصُّ عَلَيْكَ مِنْ اَنْۢبَاۤءِ الرُّسُلِ مَا نُثَبِّتُ بِهٖ فُؤَادَكَ وَجَاۤءَكَ فِيْ هٰذِهِ الْحَقُّ وَمَوْعِظَةٌ وَّذِكْرٰى لِلْمُؤْمِنِيْنَ“Dan semua kisah Rasul-Rasul Kami ceritakan kepadamu (Muhammad), agar dengan kisah itu Kami teguhkan hatimu; dan di dalamnya telah datang kepadamu kebenaran, pengajaran, dan peringatan bagi orang-orang yang beriman.” (QS. Hud: 120)Di antara ayat yang menceritakan kisah Nabi terdahulu yang turun untuk mengokohkan hati Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam adalah kisah Nabi Musa di surah An-Naziat. Allah Ta’ala berfirman,هَلْ أَتَىٰكَ حَدِيثُ مُوسَىٰ إِذْ نَادَىٰهُ رَبُّهُۥ بِٱلْوَادِ ٱلْمُقَدَّسِ طُوًى ٱذْهَبْ إِلَىٰ فِرْعَوْنَ إِنَّهُۥ طَغَىٰ  فَقُلْ هَل لَّكَ إِلَىٰٓ أَن تَزَكَّىٰ وَأَهْدِيَكَ إِلَىٰ رَبِّكَ فَتَخْشَى فَأَرَىٰهُ ٱلْءَايَةَ ٱلْكُبْرَىٰ فَكَذَّبَ وَعَصَىٰ ثُمَّ أَدْبَرَ يَسْعَىٰ فَحَشَرَ فَنَادَىٰ فَقَالَ أَنَا۠ رَبُّكُمُ ٱلْأَعْلَىٰ“Sudahkah sampai kepadamu (Muhammad) kisah Musa? Ketika Tuhan memanggilnya di lembah suci, yaitu Lembah Tuwa. “Pergilah engkau kepada Fir‘aun! Sesungguhnya dia telah melampaui batas. Maka katakanlah (kepada Fir‘aun), ‘Adakah keinginanmu untuk membersihkan diri (dari kesesatan)?’ Engkau akan kupimpin ke jalan Tuhanmu agar engkau takut kepada-Nya?'” Lalu dia (Musa) memperlihatkan kepadanya mukjizat yang besar. Namun dia (Fir‘aun) mendustakan dan mendurhakai. Kemudian dia berpaling sambil berusaha sungguh-sungguh (menentang Musa). Lalu dia mengumpulkan (pembesar-pembesarnya), kemudian berseru memanggil kaumnya, seraya berkata, “Akulah tuhanmu yang paling tinggi!” (QS. An-Naaziyat: 15-24)Pada ayat tersebut, Allah ceritakan kisah Nabi Musa yang mendakwahi Fir’aun. Akan tetapi, Fir’aun tidak mau beriman dan malah membangkang dengan berkata, “Akulah tuhanmu yang paling tinggi!” Pada ayat ini, Allah memberikan contoh kepada Rasulullah agar tidak bersedih ketika dakwah beliau tidak diterima dan banyak yang menolak karena Nabi Musa pun demikian.PenutupAllah menakdirkan utusan-Nya untuk mendapatkan ujian yang berat di dunia. Akan tetapi, di balik ujian berat tersebut, Allah memberikan dukungan moral berupa hiburan dan juga petunjuk. Semoga dari contoh-contoh sebelumnya kita bisa mengambil pelajaran tentang bagaimana Allah menghibur Rasulullah di tengah beratnya cobaan dakwah yang beliau alami.Baca juga: Teguran Allah kepada Rasulullah dalam Al-Qur’an***Penulis: Firdian IkhwansyahArtikel Muslim.or.id

Hiburan Allah Kepada Rasulullah dalam Al-Quran

Daftar Isi ToggleSurah Ad-Dhuha ayat 1-3Surah Al-An’am ayat 33Surah Al-Hijr ayat 97-99Ayat-ayat berupa kisah Nabi terdahuluPenutupPara Nabi merupakan manusia yang diberikan banyak cobaan oleh Allah Ta’ala, terutama ketika berdakwah. Tidak terkecuali Rasulullah Muhammad shallallahu ’alaihi wa sallam, beliau juga mendapatkan banyak cobaan yang berat. Akan tetapi, Allah tidak membiarkan Rasulullah berjuang sendirian di tengah cobaan tersebut. Terkadang Allah hibur Rasulullah melalui ayat-ayat Al-Quran yang turun ketika cobaan itu berlangsung.Pada artikel ini, akan kita bahas beberapa hiburan Allah kepada Rasulullah dalam ayat-ayat Al-Quran. Di antara ayat-ayat tersebut adalah:Surah Ad-Dhuha ayat 1-3Surah Ad-Dhuha turun ketika seorang wanita, yaitu istrinya Abu Lahab, mengejek Rasulullah karena tidak ada wahyu yang datang ketika Rasulullah sedang sakit sebagaimana disebutkan dalam sebuah hadis,اشْتَكَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَلَمْ يَقُمْ لَيْلَتَيْنِ أَوْ ثَلَاثًا فَجَاءَتْ امْرَأَةٌ فَقَالَتْ يَا مُحَمَّدُ إِنِّي لَأَرْجُو أَنْ يَكُونَ شَيْطَانُكَ قَدْ تَرَكَكَ لَمْ أَرَهُ قَرِبَكَ مُنْذُ لَيْلَتَيْنِ أَوْ ثَلَاثَةٍ فَأَنْزَلَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ { وَالضُّحَى وَاللَّيْلِ إِذَا سَجَى مَا وَدَّعَكَ رَبُّكَ وَمَا قَلَى } قَوْلُهُ{ مَا وَدَّعَكَ رَبُّكَ وَمَا قَلَى }Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menderita sakit hingga beliau tidak bisa bangun selama dua atau tiga malam. Lalu datanglah seorang wanita dan berkata, “Wahai Muhammad, aku benar-benar mengharap bahwa setanmu telah meninggalkanmu. Karena aku tidak melihatnya di dekatmu semenjak dua atau tiga hari ini.” Maka Allah ‘Azza wa Jalla menurunkan surat, {WADHDHUHAA WALLAILI IDZAA SAJAA MAA WADDA’AKA RABBUKA WAMAA QALAA} (HR. Bukhari)Kaum musyrikin ketika itu selalu berusaha untuk menyakiti Rasulullah pada tiap kesempatan yang memungkinkan, salah satunya adalah kisah ini. Akan tetapi, Rasulullah tetap tegar dan Allah pun membela Rasulullah dengan turunnya surah Ad-Dhuha. Allah berfirman yang diawali dengan sumpah terhadap waktu dhuha, lalu menjawab,مَا وَدَّعَكَ رَبُّكَ وَمَا قَلَى“Rabbmu tidak meninggalkan engkau dan tidak juga membencimu.” (QS. Ad-Dhuha: 3)Surah Al-An’am ayat 33Ayat lain yang turun untuk menghibur Rasulullah adalah ayat ke-33 dari surah Al-An’am. Surah ini turun ketika Abu Jahal berkata kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan sebuah perkataan yang menyakiti hati Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagaimana dalam sebuah hadis,قالَ أبو جَهْلٍ للنَّبيِّ صلَّى اللَّهُ عليهِ وسلَّمَ : إنَّا لا نُكَذِّبُكَ، ولَكِن نُكَذِّبُ ما جئتَ بِهِ“Abu Jahal berkata kepada Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam, ‘Sebenarnya kami tidak menganggapmu pembohong, tapi kami hanya tidak mempercayai ajaran yang kamu bawa ini.'” (HR. Tirmidzi)Perkataan Abu Jahal tersebut menyakiti hati Rasulullah, sehingga Allah pun menghibur Rasulullah dengan turunnya surah Al-Anam ayat 33,قَدْ نَعْلَمُ اِنَّهٗ لَيَحْزُنُكَ الَّذِيْ يَقُوْلُوْنَ فَاِنَّهُمْ لَا يُكَذِّبُوْنَكَ وَلٰكِنَّ الظّٰلِمِيْنَ بِاٰيٰتِ اللّٰهِ يَجْحَدُوْنَ“Kami sungguh tahu bahwa apa yang mereka ucapkan itu benar-benar membuatmu sedih. Namun (ketahuilah), sebenarnya mereka bukan sedang mendustakanmu, melainkan orang-orang zalim itu mengingkari ayat-ayat Allah.” (QS. Al-An’am: 33)Allah menghibur Rasulullah pada surat ini diawali dengan mengafirmasi rasa sedih Rasulullah dengan firman-Nya قَدْ نَعْلَمُ اِنَّهٗ لَيَحْزُنُكَ untuk menguatkan hati Rasulullah. Setelah itu, Allah mengatakan bahwa mereka (orang-orang Quraisy) tidak mengatakan bahwa Rasulullah adalah pendusta dan memang demikianlah realitanya. Rasulullah merupakan orang yang paling dipercaya oleh kaum Quraisy pada waktu itu.Rasulullah merupakan orang yang paling dipercayai ketika itu. Akan tetapi, ketika berkaitan dengan dakwah Islam, banyak dari mereka tidak mau tunduk dan menentang. Pada surah Al-An’am ayat ke-33, Allah menghibur Rasulullah dengan menegaskan keburukan itu ada pada orang Quraisy yang mendustakan dan menolak wahyu dari Allah.Baca juga: Memperbaiki Hati dan Mengokohkan Iman dengan Al-QuranSurah Al-Hijr ayat 97-99Ayat lain yang turun sebagai hiburan Allah kepada Rasulullah adalah surah Al-Hijr ayat 97-99,وَلَقَدْ نَعْلَمُ اَنَّكَ يَضِيْقُ صَدْرُكَ بِمَا يَقُوْلُوْنَۙ  فَسَبِّحْ بِحَمْدِ رَبِّكَ وَكُنْ مِّنَ السّٰجِدِيْنَۙ  وَاعْبُدْ رَبَّكَ حَتّٰى يَأْتِيَكَ الْيَقِيْن“Kami sungguh sangat tahu bahwa dadamu terasa sesak karena apa yang mereka ucapkan. Maka, bertasbihlah sambil memuji Tuhanmu dan jadilah bagian dari orang-orang yang bersujud. Dan sembahlah Tuhanmu sampai datang kepadamu keyakinan (kematian).”Ketika Rasulullah diutus menjadi Nabi, beliau menerima banyak cobaan, salah satunya adalah olok-olok dan tuduhan dusta yang keji dari kaum Quraisy. Al-Baghawi rahimahullah dalam tafsirnya menyebutkan di antara pemimpin dari pencaci Rasulullah adalah:Al-Walid bin al-Mughirah;Al-Ash bin Wa’il as-Sahmi;Al-Aswad bin Abdul Muthalib bin Al-Harits.Mereka ini senantiasa mencaci Rasulullah sehingga membuat sempit dada Rasulullah dikarenakan cacian mereka dan juga pengingkaran mereka terhadap dakwah Nabi. Lalu Allah memvalidasi rasa sedih Rasulullah pada surah Al-Hijr ayat 97 untuk menghibur beliau shallallahu ’alaihi wa sallam dan juga memberikan solusi untuk mengobati hati beliau yang sakit. Solusi tersebut adalah:Bertasbih;Bertahmid;Bersujud (salat).Ayat-ayat berupa kisah Nabi terdahuluDi antara hiburan Allah kepada Rasulullah yang ada dalam Al-Quran adalah ayat-ayat yang mengisahkan perjuangan Nabi dan Rasul terdahulu. Kita semua tahu bahwa orang yang paling besar ujiannya adalah Nabi dan Rasul sebagaimana dalam hadis,سُئِلَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَيُّ النَّاسِ أَشَدُّ بَلَاءً قَالَ الْأَنْبِيَاءُ ثُمَّ الْأَمْثَلُ فَالْأَمْثَلُNabi shallallahu ’alaihi wa sallam ditanya, “Siapa manusia yang paling berat ujiannya?” Beliau berkata, “Para Nabi, kemudian yang semisal mereka, kemudian yang semisal mereka.” (HR. Ad-Darimi)Oleh karena itu, Allah terkadang menurunkan ayat yang menceritakan kisah para Nabi terdahulu untuk meneguhkan hati Rasulullah. Hal tersebut sebagaimana dalam firman Allah Ta’ala,وَكُلًّا نَّقُصُّ عَلَيْكَ مِنْ اَنْۢبَاۤءِ الرُّسُلِ مَا نُثَبِّتُ بِهٖ فُؤَادَكَ وَجَاۤءَكَ فِيْ هٰذِهِ الْحَقُّ وَمَوْعِظَةٌ وَّذِكْرٰى لِلْمُؤْمِنِيْنَ“Dan semua kisah Rasul-Rasul Kami ceritakan kepadamu (Muhammad), agar dengan kisah itu Kami teguhkan hatimu; dan di dalamnya telah datang kepadamu kebenaran, pengajaran, dan peringatan bagi orang-orang yang beriman.” (QS. Hud: 120)Di antara ayat yang menceritakan kisah Nabi terdahulu yang turun untuk mengokohkan hati Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam adalah kisah Nabi Musa di surah An-Naziat. Allah Ta’ala berfirman,هَلْ أَتَىٰكَ حَدِيثُ مُوسَىٰ إِذْ نَادَىٰهُ رَبُّهُۥ بِٱلْوَادِ ٱلْمُقَدَّسِ طُوًى ٱذْهَبْ إِلَىٰ فِرْعَوْنَ إِنَّهُۥ طَغَىٰ  فَقُلْ هَل لَّكَ إِلَىٰٓ أَن تَزَكَّىٰ وَأَهْدِيَكَ إِلَىٰ رَبِّكَ فَتَخْشَى فَأَرَىٰهُ ٱلْءَايَةَ ٱلْكُبْرَىٰ فَكَذَّبَ وَعَصَىٰ ثُمَّ أَدْبَرَ يَسْعَىٰ فَحَشَرَ فَنَادَىٰ فَقَالَ أَنَا۠ رَبُّكُمُ ٱلْأَعْلَىٰ“Sudahkah sampai kepadamu (Muhammad) kisah Musa? Ketika Tuhan memanggilnya di lembah suci, yaitu Lembah Tuwa. “Pergilah engkau kepada Fir‘aun! Sesungguhnya dia telah melampaui batas. Maka katakanlah (kepada Fir‘aun), ‘Adakah keinginanmu untuk membersihkan diri (dari kesesatan)?’ Engkau akan kupimpin ke jalan Tuhanmu agar engkau takut kepada-Nya?'” Lalu dia (Musa) memperlihatkan kepadanya mukjizat yang besar. Namun dia (Fir‘aun) mendustakan dan mendurhakai. Kemudian dia berpaling sambil berusaha sungguh-sungguh (menentang Musa). Lalu dia mengumpulkan (pembesar-pembesarnya), kemudian berseru memanggil kaumnya, seraya berkata, “Akulah tuhanmu yang paling tinggi!” (QS. An-Naaziyat: 15-24)Pada ayat tersebut, Allah ceritakan kisah Nabi Musa yang mendakwahi Fir’aun. Akan tetapi, Fir’aun tidak mau beriman dan malah membangkang dengan berkata, “Akulah tuhanmu yang paling tinggi!” Pada ayat ini, Allah memberikan contoh kepada Rasulullah agar tidak bersedih ketika dakwah beliau tidak diterima dan banyak yang menolak karena Nabi Musa pun demikian.PenutupAllah menakdirkan utusan-Nya untuk mendapatkan ujian yang berat di dunia. Akan tetapi, di balik ujian berat tersebut, Allah memberikan dukungan moral berupa hiburan dan juga petunjuk. Semoga dari contoh-contoh sebelumnya kita bisa mengambil pelajaran tentang bagaimana Allah menghibur Rasulullah di tengah beratnya cobaan dakwah yang beliau alami.Baca juga: Teguran Allah kepada Rasulullah dalam Al-Qur’an***Penulis: Firdian IkhwansyahArtikel Muslim.or.id
Daftar Isi ToggleSurah Ad-Dhuha ayat 1-3Surah Al-An’am ayat 33Surah Al-Hijr ayat 97-99Ayat-ayat berupa kisah Nabi terdahuluPenutupPara Nabi merupakan manusia yang diberikan banyak cobaan oleh Allah Ta’ala, terutama ketika berdakwah. Tidak terkecuali Rasulullah Muhammad shallallahu ’alaihi wa sallam, beliau juga mendapatkan banyak cobaan yang berat. Akan tetapi, Allah tidak membiarkan Rasulullah berjuang sendirian di tengah cobaan tersebut. Terkadang Allah hibur Rasulullah melalui ayat-ayat Al-Quran yang turun ketika cobaan itu berlangsung.Pada artikel ini, akan kita bahas beberapa hiburan Allah kepada Rasulullah dalam ayat-ayat Al-Quran. Di antara ayat-ayat tersebut adalah:Surah Ad-Dhuha ayat 1-3Surah Ad-Dhuha turun ketika seorang wanita, yaitu istrinya Abu Lahab, mengejek Rasulullah karena tidak ada wahyu yang datang ketika Rasulullah sedang sakit sebagaimana disebutkan dalam sebuah hadis,اشْتَكَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَلَمْ يَقُمْ لَيْلَتَيْنِ أَوْ ثَلَاثًا فَجَاءَتْ امْرَأَةٌ فَقَالَتْ يَا مُحَمَّدُ إِنِّي لَأَرْجُو أَنْ يَكُونَ شَيْطَانُكَ قَدْ تَرَكَكَ لَمْ أَرَهُ قَرِبَكَ مُنْذُ لَيْلَتَيْنِ أَوْ ثَلَاثَةٍ فَأَنْزَلَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ { وَالضُّحَى وَاللَّيْلِ إِذَا سَجَى مَا وَدَّعَكَ رَبُّكَ وَمَا قَلَى } قَوْلُهُ{ مَا وَدَّعَكَ رَبُّكَ وَمَا قَلَى }Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menderita sakit hingga beliau tidak bisa bangun selama dua atau tiga malam. Lalu datanglah seorang wanita dan berkata, “Wahai Muhammad, aku benar-benar mengharap bahwa setanmu telah meninggalkanmu. Karena aku tidak melihatnya di dekatmu semenjak dua atau tiga hari ini.” Maka Allah ‘Azza wa Jalla menurunkan surat, {WADHDHUHAA WALLAILI IDZAA SAJAA MAA WADDA’AKA RABBUKA WAMAA QALAA} (HR. Bukhari)Kaum musyrikin ketika itu selalu berusaha untuk menyakiti Rasulullah pada tiap kesempatan yang memungkinkan, salah satunya adalah kisah ini. Akan tetapi, Rasulullah tetap tegar dan Allah pun membela Rasulullah dengan turunnya surah Ad-Dhuha. Allah berfirman yang diawali dengan sumpah terhadap waktu dhuha, lalu menjawab,مَا وَدَّعَكَ رَبُّكَ وَمَا قَلَى“Rabbmu tidak meninggalkan engkau dan tidak juga membencimu.” (QS. Ad-Dhuha: 3)Surah Al-An’am ayat 33Ayat lain yang turun untuk menghibur Rasulullah adalah ayat ke-33 dari surah Al-An’am. Surah ini turun ketika Abu Jahal berkata kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan sebuah perkataan yang menyakiti hati Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagaimana dalam sebuah hadis,قالَ أبو جَهْلٍ للنَّبيِّ صلَّى اللَّهُ عليهِ وسلَّمَ : إنَّا لا نُكَذِّبُكَ، ولَكِن نُكَذِّبُ ما جئتَ بِهِ“Abu Jahal berkata kepada Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam, ‘Sebenarnya kami tidak menganggapmu pembohong, tapi kami hanya tidak mempercayai ajaran yang kamu bawa ini.'” (HR. Tirmidzi)Perkataan Abu Jahal tersebut menyakiti hati Rasulullah, sehingga Allah pun menghibur Rasulullah dengan turunnya surah Al-Anam ayat 33,قَدْ نَعْلَمُ اِنَّهٗ لَيَحْزُنُكَ الَّذِيْ يَقُوْلُوْنَ فَاِنَّهُمْ لَا يُكَذِّبُوْنَكَ وَلٰكِنَّ الظّٰلِمِيْنَ بِاٰيٰتِ اللّٰهِ يَجْحَدُوْنَ“Kami sungguh tahu bahwa apa yang mereka ucapkan itu benar-benar membuatmu sedih. Namun (ketahuilah), sebenarnya mereka bukan sedang mendustakanmu, melainkan orang-orang zalim itu mengingkari ayat-ayat Allah.” (QS. Al-An’am: 33)Allah menghibur Rasulullah pada surat ini diawali dengan mengafirmasi rasa sedih Rasulullah dengan firman-Nya قَدْ نَعْلَمُ اِنَّهٗ لَيَحْزُنُكَ untuk menguatkan hati Rasulullah. Setelah itu, Allah mengatakan bahwa mereka (orang-orang Quraisy) tidak mengatakan bahwa Rasulullah adalah pendusta dan memang demikianlah realitanya. Rasulullah merupakan orang yang paling dipercaya oleh kaum Quraisy pada waktu itu.Rasulullah merupakan orang yang paling dipercayai ketika itu. Akan tetapi, ketika berkaitan dengan dakwah Islam, banyak dari mereka tidak mau tunduk dan menentang. Pada surah Al-An’am ayat ke-33, Allah menghibur Rasulullah dengan menegaskan keburukan itu ada pada orang Quraisy yang mendustakan dan menolak wahyu dari Allah.Baca juga: Memperbaiki Hati dan Mengokohkan Iman dengan Al-QuranSurah Al-Hijr ayat 97-99Ayat lain yang turun sebagai hiburan Allah kepada Rasulullah adalah surah Al-Hijr ayat 97-99,وَلَقَدْ نَعْلَمُ اَنَّكَ يَضِيْقُ صَدْرُكَ بِمَا يَقُوْلُوْنَۙ  فَسَبِّحْ بِحَمْدِ رَبِّكَ وَكُنْ مِّنَ السّٰجِدِيْنَۙ  وَاعْبُدْ رَبَّكَ حَتّٰى يَأْتِيَكَ الْيَقِيْن“Kami sungguh sangat tahu bahwa dadamu terasa sesak karena apa yang mereka ucapkan. Maka, bertasbihlah sambil memuji Tuhanmu dan jadilah bagian dari orang-orang yang bersujud. Dan sembahlah Tuhanmu sampai datang kepadamu keyakinan (kematian).”Ketika Rasulullah diutus menjadi Nabi, beliau menerima banyak cobaan, salah satunya adalah olok-olok dan tuduhan dusta yang keji dari kaum Quraisy. Al-Baghawi rahimahullah dalam tafsirnya menyebutkan di antara pemimpin dari pencaci Rasulullah adalah:Al-Walid bin al-Mughirah;Al-Ash bin Wa’il as-Sahmi;Al-Aswad bin Abdul Muthalib bin Al-Harits.Mereka ini senantiasa mencaci Rasulullah sehingga membuat sempit dada Rasulullah dikarenakan cacian mereka dan juga pengingkaran mereka terhadap dakwah Nabi. Lalu Allah memvalidasi rasa sedih Rasulullah pada surah Al-Hijr ayat 97 untuk menghibur beliau shallallahu ’alaihi wa sallam dan juga memberikan solusi untuk mengobati hati beliau yang sakit. Solusi tersebut adalah:Bertasbih;Bertahmid;Bersujud (salat).Ayat-ayat berupa kisah Nabi terdahuluDi antara hiburan Allah kepada Rasulullah yang ada dalam Al-Quran adalah ayat-ayat yang mengisahkan perjuangan Nabi dan Rasul terdahulu. Kita semua tahu bahwa orang yang paling besar ujiannya adalah Nabi dan Rasul sebagaimana dalam hadis,سُئِلَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَيُّ النَّاسِ أَشَدُّ بَلَاءً قَالَ الْأَنْبِيَاءُ ثُمَّ الْأَمْثَلُ فَالْأَمْثَلُNabi shallallahu ’alaihi wa sallam ditanya, “Siapa manusia yang paling berat ujiannya?” Beliau berkata, “Para Nabi, kemudian yang semisal mereka, kemudian yang semisal mereka.” (HR. Ad-Darimi)Oleh karena itu, Allah terkadang menurunkan ayat yang menceritakan kisah para Nabi terdahulu untuk meneguhkan hati Rasulullah. Hal tersebut sebagaimana dalam firman Allah Ta’ala,وَكُلًّا نَّقُصُّ عَلَيْكَ مِنْ اَنْۢبَاۤءِ الرُّسُلِ مَا نُثَبِّتُ بِهٖ فُؤَادَكَ وَجَاۤءَكَ فِيْ هٰذِهِ الْحَقُّ وَمَوْعِظَةٌ وَّذِكْرٰى لِلْمُؤْمِنِيْنَ“Dan semua kisah Rasul-Rasul Kami ceritakan kepadamu (Muhammad), agar dengan kisah itu Kami teguhkan hatimu; dan di dalamnya telah datang kepadamu kebenaran, pengajaran, dan peringatan bagi orang-orang yang beriman.” (QS. Hud: 120)Di antara ayat yang menceritakan kisah Nabi terdahulu yang turun untuk mengokohkan hati Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam adalah kisah Nabi Musa di surah An-Naziat. Allah Ta’ala berfirman,هَلْ أَتَىٰكَ حَدِيثُ مُوسَىٰ إِذْ نَادَىٰهُ رَبُّهُۥ بِٱلْوَادِ ٱلْمُقَدَّسِ طُوًى ٱذْهَبْ إِلَىٰ فِرْعَوْنَ إِنَّهُۥ طَغَىٰ  فَقُلْ هَل لَّكَ إِلَىٰٓ أَن تَزَكَّىٰ وَأَهْدِيَكَ إِلَىٰ رَبِّكَ فَتَخْشَى فَأَرَىٰهُ ٱلْءَايَةَ ٱلْكُبْرَىٰ فَكَذَّبَ وَعَصَىٰ ثُمَّ أَدْبَرَ يَسْعَىٰ فَحَشَرَ فَنَادَىٰ فَقَالَ أَنَا۠ رَبُّكُمُ ٱلْأَعْلَىٰ“Sudahkah sampai kepadamu (Muhammad) kisah Musa? Ketika Tuhan memanggilnya di lembah suci, yaitu Lembah Tuwa. “Pergilah engkau kepada Fir‘aun! Sesungguhnya dia telah melampaui batas. Maka katakanlah (kepada Fir‘aun), ‘Adakah keinginanmu untuk membersihkan diri (dari kesesatan)?’ Engkau akan kupimpin ke jalan Tuhanmu agar engkau takut kepada-Nya?'” Lalu dia (Musa) memperlihatkan kepadanya mukjizat yang besar. Namun dia (Fir‘aun) mendustakan dan mendurhakai. Kemudian dia berpaling sambil berusaha sungguh-sungguh (menentang Musa). Lalu dia mengumpulkan (pembesar-pembesarnya), kemudian berseru memanggil kaumnya, seraya berkata, “Akulah tuhanmu yang paling tinggi!” (QS. An-Naaziyat: 15-24)Pada ayat tersebut, Allah ceritakan kisah Nabi Musa yang mendakwahi Fir’aun. Akan tetapi, Fir’aun tidak mau beriman dan malah membangkang dengan berkata, “Akulah tuhanmu yang paling tinggi!” Pada ayat ini, Allah memberikan contoh kepada Rasulullah agar tidak bersedih ketika dakwah beliau tidak diterima dan banyak yang menolak karena Nabi Musa pun demikian.PenutupAllah menakdirkan utusan-Nya untuk mendapatkan ujian yang berat di dunia. Akan tetapi, di balik ujian berat tersebut, Allah memberikan dukungan moral berupa hiburan dan juga petunjuk. Semoga dari contoh-contoh sebelumnya kita bisa mengambil pelajaran tentang bagaimana Allah menghibur Rasulullah di tengah beratnya cobaan dakwah yang beliau alami.Baca juga: Teguran Allah kepada Rasulullah dalam Al-Qur’an***Penulis: Firdian IkhwansyahArtikel Muslim.or.id


Daftar Isi ToggleSurah Ad-Dhuha ayat 1-3Surah Al-An’am ayat 33Surah Al-Hijr ayat 97-99Ayat-ayat berupa kisah Nabi terdahuluPenutupPara Nabi merupakan manusia yang diberikan banyak cobaan oleh Allah Ta’ala, terutama ketika berdakwah. Tidak terkecuali Rasulullah Muhammad shallallahu ’alaihi wa sallam, beliau juga mendapatkan banyak cobaan yang berat. Akan tetapi, Allah tidak membiarkan Rasulullah berjuang sendirian di tengah cobaan tersebut. Terkadang Allah hibur Rasulullah melalui ayat-ayat Al-Quran yang turun ketika cobaan itu berlangsung.Pada artikel ini, akan kita bahas beberapa hiburan Allah kepada Rasulullah dalam ayat-ayat Al-Quran. Di antara ayat-ayat tersebut adalah:Surah Ad-Dhuha ayat 1-3Surah Ad-Dhuha turun ketika seorang wanita, yaitu istrinya Abu Lahab, mengejek Rasulullah karena tidak ada wahyu yang datang ketika Rasulullah sedang sakit sebagaimana disebutkan dalam sebuah hadis,اشْتَكَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَلَمْ يَقُمْ لَيْلَتَيْنِ أَوْ ثَلَاثًا فَجَاءَتْ امْرَأَةٌ فَقَالَتْ يَا مُحَمَّدُ إِنِّي لَأَرْجُو أَنْ يَكُونَ شَيْطَانُكَ قَدْ تَرَكَكَ لَمْ أَرَهُ قَرِبَكَ مُنْذُ لَيْلَتَيْنِ أَوْ ثَلَاثَةٍ فَأَنْزَلَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ { وَالضُّحَى وَاللَّيْلِ إِذَا سَجَى مَا وَدَّعَكَ رَبُّكَ وَمَا قَلَى } قَوْلُهُ{ مَا وَدَّعَكَ رَبُّكَ وَمَا قَلَى }Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menderita sakit hingga beliau tidak bisa bangun selama dua atau tiga malam. Lalu datanglah seorang wanita dan berkata, “Wahai Muhammad, aku benar-benar mengharap bahwa setanmu telah meninggalkanmu. Karena aku tidak melihatnya di dekatmu semenjak dua atau tiga hari ini.” Maka Allah ‘Azza wa Jalla menurunkan surat, {WADHDHUHAA WALLAILI IDZAA SAJAA MAA WADDA’AKA RABBUKA WAMAA QALAA} (HR. Bukhari)Kaum musyrikin ketika itu selalu berusaha untuk menyakiti Rasulullah pada tiap kesempatan yang memungkinkan, salah satunya adalah kisah ini. Akan tetapi, Rasulullah tetap tegar dan Allah pun membela Rasulullah dengan turunnya surah Ad-Dhuha. Allah berfirman yang diawali dengan sumpah terhadap waktu dhuha, lalu menjawab,مَا وَدَّعَكَ رَبُّكَ وَمَا قَلَى“Rabbmu tidak meninggalkan engkau dan tidak juga membencimu.” (QS. Ad-Dhuha: 3)Surah Al-An’am ayat 33Ayat lain yang turun untuk menghibur Rasulullah adalah ayat ke-33 dari surah Al-An’am. Surah ini turun ketika Abu Jahal berkata kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan sebuah perkataan yang menyakiti hati Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagaimana dalam sebuah hadis,قالَ أبو جَهْلٍ للنَّبيِّ صلَّى اللَّهُ عليهِ وسلَّمَ : إنَّا لا نُكَذِّبُكَ، ولَكِن نُكَذِّبُ ما جئتَ بِهِ“Abu Jahal berkata kepada Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam, ‘Sebenarnya kami tidak menganggapmu pembohong, tapi kami hanya tidak mempercayai ajaran yang kamu bawa ini.'” (HR. Tirmidzi)Perkataan Abu Jahal tersebut menyakiti hati Rasulullah, sehingga Allah pun menghibur Rasulullah dengan turunnya surah Al-Anam ayat 33,قَدْ نَعْلَمُ اِنَّهٗ لَيَحْزُنُكَ الَّذِيْ يَقُوْلُوْنَ فَاِنَّهُمْ لَا يُكَذِّبُوْنَكَ وَلٰكِنَّ الظّٰلِمِيْنَ بِاٰيٰتِ اللّٰهِ يَجْحَدُوْنَ“Kami sungguh tahu bahwa apa yang mereka ucapkan itu benar-benar membuatmu sedih. Namun (ketahuilah), sebenarnya mereka bukan sedang mendustakanmu, melainkan orang-orang zalim itu mengingkari ayat-ayat Allah.” (QS. Al-An’am: 33)Allah menghibur Rasulullah pada surat ini diawali dengan mengafirmasi rasa sedih Rasulullah dengan firman-Nya قَدْ نَعْلَمُ اِنَّهٗ لَيَحْزُنُكَ untuk menguatkan hati Rasulullah. Setelah itu, Allah mengatakan bahwa mereka (orang-orang Quraisy) tidak mengatakan bahwa Rasulullah adalah pendusta dan memang demikianlah realitanya. Rasulullah merupakan orang yang paling dipercaya oleh kaum Quraisy pada waktu itu.Rasulullah merupakan orang yang paling dipercayai ketika itu. Akan tetapi, ketika berkaitan dengan dakwah Islam, banyak dari mereka tidak mau tunduk dan menentang. Pada surah Al-An’am ayat ke-33, Allah menghibur Rasulullah dengan menegaskan keburukan itu ada pada orang Quraisy yang mendustakan dan menolak wahyu dari Allah.Baca juga: Memperbaiki Hati dan Mengokohkan Iman dengan Al-QuranSurah Al-Hijr ayat 97-99Ayat lain yang turun sebagai hiburan Allah kepada Rasulullah adalah surah Al-Hijr ayat 97-99,وَلَقَدْ نَعْلَمُ اَنَّكَ يَضِيْقُ صَدْرُكَ بِمَا يَقُوْلُوْنَۙ  فَسَبِّحْ بِحَمْدِ رَبِّكَ وَكُنْ مِّنَ السّٰجِدِيْنَۙ  وَاعْبُدْ رَبَّكَ حَتّٰى يَأْتِيَكَ الْيَقِيْن“Kami sungguh sangat tahu bahwa dadamu terasa sesak karena apa yang mereka ucapkan. Maka, bertasbihlah sambil memuji Tuhanmu dan jadilah bagian dari orang-orang yang bersujud. Dan sembahlah Tuhanmu sampai datang kepadamu keyakinan (kematian).”Ketika Rasulullah diutus menjadi Nabi, beliau menerima banyak cobaan, salah satunya adalah olok-olok dan tuduhan dusta yang keji dari kaum Quraisy. Al-Baghawi rahimahullah dalam tafsirnya menyebutkan di antara pemimpin dari pencaci Rasulullah adalah:Al-Walid bin al-Mughirah;Al-Ash bin Wa’il as-Sahmi;Al-Aswad bin Abdul Muthalib bin Al-Harits.Mereka ini senantiasa mencaci Rasulullah sehingga membuat sempit dada Rasulullah dikarenakan cacian mereka dan juga pengingkaran mereka terhadap dakwah Nabi. Lalu Allah memvalidasi rasa sedih Rasulullah pada surah Al-Hijr ayat 97 untuk menghibur beliau shallallahu ’alaihi wa sallam dan juga memberikan solusi untuk mengobati hati beliau yang sakit. Solusi tersebut adalah:Bertasbih;Bertahmid;Bersujud (salat).Ayat-ayat berupa kisah Nabi terdahuluDi antara hiburan Allah kepada Rasulullah yang ada dalam Al-Quran adalah ayat-ayat yang mengisahkan perjuangan Nabi dan Rasul terdahulu. Kita semua tahu bahwa orang yang paling besar ujiannya adalah Nabi dan Rasul sebagaimana dalam hadis,سُئِلَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَيُّ النَّاسِ أَشَدُّ بَلَاءً قَالَ الْأَنْبِيَاءُ ثُمَّ الْأَمْثَلُ فَالْأَمْثَلُNabi shallallahu ’alaihi wa sallam ditanya, “Siapa manusia yang paling berat ujiannya?” Beliau berkata, “Para Nabi, kemudian yang semisal mereka, kemudian yang semisal mereka.” (HR. Ad-Darimi)Oleh karena itu, Allah terkadang menurunkan ayat yang menceritakan kisah para Nabi terdahulu untuk meneguhkan hati Rasulullah. Hal tersebut sebagaimana dalam firman Allah Ta’ala,وَكُلًّا نَّقُصُّ عَلَيْكَ مِنْ اَنْۢبَاۤءِ الرُّسُلِ مَا نُثَبِّتُ بِهٖ فُؤَادَكَ وَجَاۤءَكَ فِيْ هٰذِهِ الْحَقُّ وَمَوْعِظَةٌ وَّذِكْرٰى لِلْمُؤْمِنِيْنَ“Dan semua kisah Rasul-Rasul Kami ceritakan kepadamu (Muhammad), agar dengan kisah itu Kami teguhkan hatimu; dan di dalamnya telah datang kepadamu kebenaran, pengajaran, dan peringatan bagi orang-orang yang beriman.” (QS. Hud: 120)Di antara ayat yang menceritakan kisah Nabi terdahulu yang turun untuk mengokohkan hati Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam adalah kisah Nabi Musa di surah An-Naziat. Allah Ta’ala berfirman,هَلْ أَتَىٰكَ حَدِيثُ مُوسَىٰ إِذْ نَادَىٰهُ رَبُّهُۥ بِٱلْوَادِ ٱلْمُقَدَّسِ طُوًى ٱذْهَبْ إِلَىٰ فِرْعَوْنَ إِنَّهُۥ طَغَىٰ  فَقُلْ هَل لَّكَ إِلَىٰٓ أَن تَزَكَّىٰ وَأَهْدِيَكَ إِلَىٰ رَبِّكَ فَتَخْشَى فَأَرَىٰهُ ٱلْءَايَةَ ٱلْكُبْرَىٰ فَكَذَّبَ وَعَصَىٰ ثُمَّ أَدْبَرَ يَسْعَىٰ فَحَشَرَ فَنَادَىٰ فَقَالَ أَنَا۠ رَبُّكُمُ ٱلْأَعْلَىٰ“Sudahkah sampai kepadamu (Muhammad) kisah Musa? Ketika Tuhan memanggilnya di lembah suci, yaitu Lembah Tuwa. “Pergilah engkau kepada Fir‘aun! Sesungguhnya dia telah melampaui batas. Maka katakanlah (kepada Fir‘aun), ‘Adakah keinginanmu untuk membersihkan diri (dari kesesatan)?’ Engkau akan kupimpin ke jalan Tuhanmu agar engkau takut kepada-Nya?'” Lalu dia (Musa) memperlihatkan kepadanya mukjizat yang besar. Namun dia (Fir‘aun) mendustakan dan mendurhakai. Kemudian dia berpaling sambil berusaha sungguh-sungguh (menentang Musa). Lalu dia mengumpulkan (pembesar-pembesarnya), kemudian berseru memanggil kaumnya, seraya berkata, “Akulah tuhanmu yang paling tinggi!” (QS. An-Naaziyat: 15-24)Pada ayat tersebut, Allah ceritakan kisah Nabi Musa yang mendakwahi Fir’aun. Akan tetapi, Fir’aun tidak mau beriman dan malah membangkang dengan berkata, “Akulah tuhanmu yang paling tinggi!” Pada ayat ini, Allah memberikan contoh kepada Rasulullah agar tidak bersedih ketika dakwah beliau tidak diterima dan banyak yang menolak karena Nabi Musa pun demikian.PenutupAllah menakdirkan utusan-Nya untuk mendapatkan ujian yang berat di dunia. Akan tetapi, di balik ujian berat tersebut, Allah memberikan dukungan moral berupa hiburan dan juga petunjuk. Semoga dari contoh-contoh sebelumnya kita bisa mengambil pelajaran tentang bagaimana Allah menghibur Rasulullah di tengah beratnya cobaan dakwah yang beliau alami.Baca juga: Teguran Allah kepada Rasulullah dalam Al-Qur’an***Penulis: Firdian IkhwansyahArtikel Muslim.or.id

Hiburan Allah Kepada Rasullulah dalam Al-Quran

Daftar Isi ToggleSurah Ad-Dhuha ayat 1-3Surah Al-An’am ayat 33Surah Al-Hijr ayat 97-99Ayat-ayat berupa kisah Nabi terdahuluPenutupPara Nabi merupakan manusia yang diberikan banyak cobaan oleh Allah Ta’ala, terutama ketika berdakwah. Tidak terkecuali Rasulullah Muhammad shallallahu ’alaihi wa sallam, beliau juga mendapatkan banyak cobaan yang berat. Akan tetapi, Allah tidak membiarkan Rasulullah berjuang sendirian di tengah cobaan tersebut. Terkadang Allah hibur Rasulullah melalui ayat-ayat Al-Quran yang turun ketika cobaan itu berlangsung.Pada artikel ini, akan kita bahas beberapa hiburan Allah kepada Rasulullah dalam ayat-ayat Al-Quran. Di antara ayat-ayat tersebut adalah:Surah Ad-Dhuha ayat 1-3Surah Ad-Dhuha turun ketika seorang wanita, yaitu istrinya Abu Lahab, mengejek Rasulullah karena tidak ada wahyu yang datang ketika Rasulullah sedang sakit sebagaimana disebutkan dalam sebuah hadis,اشْتَكَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَلَمْ يَقُمْ لَيْلَتَيْنِ أَوْ ثَلَاثًا فَجَاءَتْ امْرَأَةٌ فَقَالَتْ يَا مُحَمَّدُ إِنِّي لَأَرْجُو أَنْ يَكُونَ شَيْطَانُكَ قَدْ تَرَكَكَ لَمْ أَرَهُ قَرِبَكَ مُنْذُ لَيْلَتَيْنِ أَوْ ثَلَاثَةٍ فَأَنْزَلَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ { وَالضُّحَى وَاللَّيْلِ إِذَا سَجَى مَا وَدَّعَكَ رَبُّكَ وَمَا قَلَى } قَوْلُهُ{ مَا وَدَّعَكَ رَبُّكَ وَمَا قَلَى }Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menderita sakit hingga beliau tidak bisa bangun selama dua atau tiga malam. Lalu datanglah seorang wanita dan berkata, “Wahai Muhammad, aku benar-benar mengharap bahwa setanmu telah meninggalkanmu. Karena aku tidak melihatnya di dekatmu semenjak dua atau tiga hari ini.” Maka Allah ‘Azza wa Jalla menurunkan surat, {WADHDHUHAA WALLAILI IDZAA SAJAA MAA WADDA’AKA RABBUKA WAMAA QALAA} (HR. Bukhari)Kaum musyrikin ketika itu selalu berusaha untuk menyakiti Rasulullah pada tiap kesempatan yang memungkinkan, salah satunya adalah kisah ini. Akan tetapi, Rasulullah tetap tegar dan Allah pun membela Rasulullah dengan turunnya surah Ad-Dhuha. Allah berfirman yang diawali dengan sumpah terhadap waktu dhuha, lalu menjawab,مَا وَدَّعَكَ رَبُّكَ وَمَا قَلَى“Rabbmu tidak meninggalkan engkau dan tidak juga membencimu.” (QS. Ad-Dhuha: 3)Surah Al-An’am ayat 33Ayat lain yang turun untuk menghibur Rasulullah adalah ayat ke-33 dari surah Al-An’am. Surah ini turun ketika Abu Jahal berkata kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan sebuah perkataan yang menyakiti hati Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagaimana dalam sebuah hadis,قالَ أبو جَهْلٍ للنَّبيِّ صلَّى اللَّهُ عليهِ وسلَّمَ : إنَّا لا نُكَذِّبُكَ، ولَكِن نُكَذِّبُ ما جئتَ بِهِ“Abu Jahal berkata kepada Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam, ‘Sebenarnya kami tidak menganggapmu pembohong, tapi kami hanya tidak mempercayai ajaran yang kamu bawa ini.'” (HR. Tirmidzi)Perkataan Abu Jahal tersebut menyakiti hati Rasulullah, sehingga Allah pun menghibur Rasulullah dengan turunnya surah Al-Anam ayat 33,قَدْ نَعْلَمُ اِنَّهٗ لَيَحْزُنُكَ الَّذِيْ يَقُوْلُوْنَ فَاِنَّهُمْ لَا يُكَذِّبُوْنَكَ وَلٰكِنَّ الظّٰلِمِيْنَ بِاٰيٰتِ اللّٰهِ يَجْحَدُوْنَ“Kami sungguh tahu bahwa apa yang mereka ucapkan itu benar-benar membuatmu sedih. Namun (ketahuilah), sebenarnya mereka bukan sedang mendustakanmu, melainkan orang-orang zalim itu mengingkari ayat-ayat Allah.” (QS. Al-An’am: 33)Allah menghibur Rasulullah pada surat ini diawali dengan mengafirmasi rasa sedih Rasulullah dengan firman-Nya قَدْ نَعْلَمُ اِنَّهٗ لَيَحْزُنُكَ untuk menguatkan hati Rasulullah. Setelah itu, Allah mengatakan bahwa mereka (orang-orang Quraisy) tidak mengatakan bahwa Rasulullah adalah pendusta dan memang demikianlah realitanya. Rasulullah merupakan orang yang paling dipercaya oleh kaum Quraisy pada waktu itu.Rasulullah merupakan orang yang paling dipercayai ketika itu. Akan tetapi, ketika berkaitan dengan dakwah Islam, banyak dari mereka tidak mau tunduk dan menentang. Pada surah Al-An’am ayat ke-33, Allah menghibur Rasulullah dengan menegaskan keburukan itu ada pada orang Quraisy yang mendustakan dan menolak wahyu dari Allah.Baca juga: Memperbaiki Hati dan Mengokohkan Iman dengan Al-QuranSurah Al-Hijr ayat 97-99Ayat lain yang turun sebagai hiburan Allah kepada Rasulullah adalah surah Al-Hijr ayat 97-99,وَلَقَدْ نَعْلَمُ اَنَّكَ يَضِيْقُ صَدْرُكَ بِمَا يَقُوْلُوْنَۙ  فَسَبِّحْ بِحَمْدِ رَبِّكَ وَكُنْ مِّنَ السّٰجِدِيْنَۙ  وَاعْبُدْ رَبَّكَ حَتّٰى يَأْتِيَكَ الْيَقِيْن“Kami sungguh sangat tahu bahwa dadamu terasa sesak karena apa yang mereka ucapkan. Maka, bertasbihlah sambil memuji Tuhanmu dan jadilah bagian dari orang-orang yang bersujud. Dan sembahlah Tuhanmu sampai datang kepadamu keyakinan (kematian).”Ketika Rasulullah diutus menjadi Nabi, beliau menerima banyak cobaan, salah satunya adalah olok-olok dan tuduhan dusta yang keji dari kaum Quraisy. Al-Baghawi rahimahullah dalam tafsirnya menyebutkan di antara pemimpin dari pencaci Rasulullah adalah:Al-Walid bin al-Mughirah;Al-Ash bin Wa’il as-Sahmi;Al-Aswad bin Abdul Muthalib bin Al-Harits.Mereka ini senantiasa mencaci Rasulullah sehingga membuat sempit dada Rasulullah dikarenakan cacian mereka dan juga pengingkaran mereka terhadap dakwah Nabi. Lalu Allah memvalidasi rasa sedih Rasulullah pada surah Al-Hijr ayat 97 untuk menghibur beliau shallallahu ’alaihi wa sallam dan juga memberikan solusi untuk mengobati hati beliau yang sakit. Solusi tersebut adalah:Bertasbih;Bertahmid;Bersujud (salat).Ayat-ayat berupa kisah Nabi terdahuluDi antara hiburan Allah kepada Rasulullah yang ada dalam Al-Quran adalah ayat-ayat yang mengisahkan perjuangan Nabi dan Rasul terdahulu. Kita semua tahu bahwa orang yang paling besar ujiannya adalah Nabi dan Rasul sebagaimana dalam hadis,سُئِلَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَيُّ النَّاسِ أَشَدُّ بَلَاءً قَالَ الْأَنْبِيَاءُ ثُمَّ الْأَمْثَلُ فَالْأَمْثَلُNabi shallallahu ’alaihi wa sallam ditanya, “Siapa manusia yang paling berat ujiannya?” Beliau berkata, “Para Nabi, kemudian yang semisal mereka, kemudian yang semisal mereka.” (HR. Ad-Darimi)Oleh karena itu, Allah terkadang menurunkan ayat yang menceritakan kisah para Nabi terdahulu untuk meneguhkan hati Rasulullah. Hal tersebut sebagaimana dalam firman Allah Ta’ala,وَكُلًّا نَّقُصُّ عَلَيْكَ مِنْ اَنْۢبَاۤءِ الرُّسُلِ مَا نُثَبِّتُ بِهٖ فُؤَادَكَ وَجَاۤءَكَ فِيْ هٰذِهِ الْحَقُّ وَمَوْعِظَةٌ وَّذِكْرٰى لِلْمُؤْمِنِيْنَ“Dan semua kisah Rasul-Rasul Kami ceritakan kepadamu (Muhammad), agar dengan kisah itu Kami teguhkan hatimu; dan di dalamnya telah datang kepadamu kebenaran, pengajaran, dan peringatan bagi orang-orang yang beriman.” (QS. Hud: 120)Di antara ayat yang menceritakan kisah Nabi terdahulu yang turun untuk mengokohkan hati Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam adalah kisah Nabi Musa di surah An-Naziat. Allah Ta’ala berfirman,هَلْ أَتَىٰكَ حَدِيثُ مُوسَىٰ إِذْ نَادَىٰهُ رَبُّهُۥ بِٱلْوَادِ ٱلْمُقَدَّسِ طُوًى ٱذْهَبْ إِلَىٰ فِرْعَوْنَ إِنَّهُۥ طَغَىٰ  فَقُلْ هَل لَّكَ إِلَىٰٓ أَن تَزَكَّىٰ وَأَهْدِيَكَ إِلَىٰ رَبِّكَ فَتَخْشَى فَأَرَىٰهُ ٱلْءَايَةَ ٱلْكُبْرَىٰ فَكَذَّبَ وَعَصَىٰ ثُمَّ أَدْبَرَ يَسْعَىٰ فَحَشَرَ فَنَادَىٰ فَقَالَ أَنَا۠ رَبُّكُمُ ٱلْأَعْلَىٰ“Sudahkah sampai kepadamu (Muhammad) kisah Musa? Ketika Tuhan memanggilnya di lembah suci, yaitu Lembah Tuwa. “Pergilah engkau kepada Fir‘aun! Sesungguhnya dia telah melampaui batas. Maka katakanlah (kepada Fir‘aun), ‘Adakah keinginanmu untuk membersihkan diri (dari kesesatan)?’ Engkau akan kupimpin ke jalan Tuhanmu agar engkau takut kepada-Nya?'” Lalu dia (Musa) memperlihatkan kepadanya mukjizat yang besar. Namun dia (Fir‘aun) mendustakan dan mendurhakai. Kemudian dia berpaling sambil berusaha sungguh-sungguh (menentang Musa). Lalu dia mengumpulkan (pembesar-pembesarnya), kemudian berseru memanggil kaumnya, seraya berkata, “Akulah tuhanmu yang paling tinggi!” (QS. An-Naaziyat: 15-24)Pada ayat tersebut, Allah ceritakan kisah Nabi Musa yang mendakwahi Fir’aun. Akan tetapi, Fir’aun tidak mau beriman dan malah membangkang dengan berkata, “Akulah tuhanmu yang paling tinggi!” Pada ayat ini, Allah memberikan contoh kepada Rasulullah agar tidak bersedih ketika dakwah beliau tidak diterima dan banyak yang menolak karena Nabi Musa pun demikian.PenutupAllah menakdirkan utusan-Nya untuk mendapatkan ujian yang berat di dunia. Akan tetapi, di balik ujian berat tersebut, Allah memberikan dukungan moral berupa hiburan dan juga petunjuk. Semoga dari contoh-contoh sebelumnya kita bisa mengambil pelajaran tentang bagaimana Allah menghibur Rasulullah di tengah beratnya cobaan dakwah yang beliau alami.Baca juga: Teguran Allah kepada Rasulullah dalam Al-Qur’an***Penulis: Firdian IkhwansyahArtikel Muslim.or.id

Hiburan Allah Kepada Rasullulah dalam Al-Quran

Daftar Isi ToggleSurah Ad-Dhuha ayat 1-3Surah Al-An’am ayat 33Surah Al-Hijr ayat 97-99Ayat-ayat berupa kisah Nabi terdahuluPenutupPara Nabi merupakan manusia yang diberikan banyak cobaan oleh Allah Ta’ala, terutama ketika berdakwah. Tidak terkecuali Rasulullah Muhammad shallallahu ’alaihi wa sallam, beliau juga mendapatkan banyak cobaan yang berat. Akan tetapi, Allah tidak membiarkan Rasulullah berjuang sendirian di tengah cobaan tersebut. Terkadang Allah hibur Rasulullah melalui ayat-ayat Al-Quran yang turun ketika cobaan itu berlangsung.Pada artikel ini, akan kita bahas beberapa hiburan Allah kepada Rasulullah dalam ayat-ayat Al-Quran. Di antara ayat-ayat tersebut adalah:Surah Ad-Dhuha ayat 1-3Surah Ad-Dhuha turun ketika seorang wanita, yaitu istrinya Abu Lahab, mengejek Rasulullah karena tidak ada wahyu yang datang ketika Rasulullah sedang sakit sebagaimana disebutkan dalam sebuah hadis,اشْتَكَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَلَمْ يَقُمْ لَيْلَتَيْنِ أَوْ ثَلَاثًا فَجَاءَتْ امْرَأَةٌ فَقَالَتْ يَا مُحَمَّدُ إِنِّي لَأَرْجُو أَنْ يَكُونَ شَيْطَانُكَ قَدْ تَرَكَكَ لَمْ أَرَهُ قَرِبَكَ مُنْذُ لَيْلَتَيْنِ أَوْ ثَلَاثَةٍ فَأَنْزَلَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ { وَالضُّحَى وَاللَّيْلِ إِذَا سَجَى مَا وَدَّعَكَ رَبُّكَ وَمَا قَلَى } قَوْلُهُ{ مَا وَدَّعَكَ رَبُّكَ وَمَا قَلَى }Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menderita sakit hingga beliau tidak bisa bangun selama dua atau tiga malam. Lalu datanglah seorang wanita dan berkata, “Wahai Muhammad, aku benar-benar mengharap bahwa setanmu telah meninggalkanmu. Karena aku tidak melihatnya di dekatmu semenjak dua atau tiga hari ini.” Maka Allah ‘Azza wa Jalla menurunkan surat, {WADHDHUHAA WALLAILI IDZAA SAJAA MAA WADDA’AKA RABBUKA WAMAA QALAA} (HR. Bukhari)Kaum musyrikin ketika itu selalu berusaha untuk menyakiti Rasulullah pada tiap kesempatan yang memungkinkan, salah satunya adalah kisah ini. Akan tetapi, Rasulullah tetap tegar dan Allah pun membela Rasulullah dengan turunnya surah Ad-Dhuha. Allah berfirman yang diawali dengan sumpah terhadap waktu dhuha, lalu menjawab,مَا وَدَّعَكَ رَبُّكَ وَمَا قَلَى“Rabbmu tidak meninggalkan engkau dan tidak juga membencimu.” (QS. Ad-Dhuha: 3)Surah Al-An’am ayat 33Ayat lain yang turun untuk menghibur Rasulullah adalah ayat ke-33 dari surah Al-An’am. Surah ini turun ketika Abu Jahal berkata kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan sebuah perkataan yang menyakiti hati Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagaimana dalam sebuah hadis,قالَ أبو جَهْلٍ للنَّبيِّ صلَّى اللَّهُ عليهِ وسلَّمَ : إنَّا لا نُكَذِّبُكَ، ولَكِن نُكَذِّبُ ما جئتَ بِهِ“Abu Jahal berkata kepada Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam, ‘Sebenarnya kami tidak menganggapmu pembohong, tapi kami hanya tidak mempercayai ajaran yang kamu bawa ini.'” (HR. Tirmidzi)Perkataan Abu Jahal tersebut menyakiti hati Rasulullah, sehingga Allah pun menghibur Rasulullah dengan turunnya surah Al-Anam ayat 33,قَدْ نَعْلَمُ اِنَّهٗ لَيَحْزُنُكَ الَّذِيْ يَقُوْلُوْنَ فَاِنَّهُمْ لَا يُكَذِّبُوْنَكَ وَلٰكِنَّ الظّٰلِمِيْنَ بِاٰيٰتِ اللّٰهِ يَجْحَدُوْنَ“Kami sungguh tahu bahwa apa yang mereka ucapkan itu benar-benar membuatmu sedih. Namun (ketahuilah), sebenarnya mereka bukan sedang mendustakanmu, melainkan orang-orang zalim itu mengingkari ayat-ayat Allah.” (QS. Al-An’am: 33)Allah menghibur Rasulullah pada surat ini diawali dengan mengafirmasi rasa sedih Rasulullah dengan firman-Nya قَدْ نَعْلَمُ اِنَّهٗ لَيَحْزُنُكَ untuk menguatkan hati Rasulullah. Setelah itu, Allah mengatakan bahwa mereka (orang-orang Quraisy) tidak mengatakan bahwa Rasulullah adalah pendusta dan memang demikianlah realitanya. Rasulullah merupakan orang yang paling dipercaya oleh kaum Quraisy pada waktu itu.Rasulullah merupakan orang yang paling dipercayai ketika itu. Akan tetapi, ketika berkaitan dengan dakwah Islam, banyak dari mereka tidak mau tunduk dan menentang. Pada surah Al-An’am ayat ke-33, Allah menghibur Rasulullah dengan menegaskan keburukan itu ada pada orang Quraisy yang mendustakan dan menolak wahyu dari Allah.Baca juga: Memperbaiki Hati dan Mengokohkan Iman dengan Al-QuranSurah Al-Hijr ayat 97-99Ayat lain yang turun sebagai hiburan Allah kepada Rasulullah adalah surah Al-Hijr ayat 97-99,وَلَقَدْ نَعْلَمُ اَنَّكَ يَضِيْقُ صَدْرُكَ بِمَا يَقُوْلُوْنَۙ  فَسَبِّحْ بِحَمْدِ رَبِّكَ وَكُنْ مِّنَ السّٰجِدِيْنَۙ  وَاعْبُدْ رَبَّكَ حَتّٰى يَأْتِيَكَ الْيَقِيْن“Kami sungguh sangat tahu bahwa dadamu terasa sesak karena apa yang mereka ucapkan. Maka, bertasbihlah sambil memuji Tuhanmu dan jadilah bagian dari orang-orang yang bersujud. Dan sembahlah Tuhanmu sampai datang kepadamu keyakinan (kematian).”Ketika Rasulullah diutus menjadi Nabi, beliau menerima banyak cobaan, salah satunya adalah olok-olok dan tuduhan dusta yang keji dari kaum Quraisy. Al-Baghawi rahimahullah dalam tafsirnya menyebutkan di antara pemimpin dari pencaci Rasulullah adalah:Al-Walid bin al-Mughirah;Al-Ash bin Wa’il as-Sahmi;Al-Aswad bin Abdul Muthalib bin Al-Harits.Mereka ini senantiasa mencaci Rasulullah sehingga membuat sempit dada Rasulullah dikarenakan cacian mereka dan juga pengingkaran mereka terhadap dakwah Nabi. Lalu Allah memvalidasi rasa sedih Rasulullah pada surah Al-Hijr ayat 97 untuk menghibur beliau shallallahu ’alaihi wa sallam dan juga memberikan solusi untuk mengobati hati beliau yang sakit. Solusi tersebut adalah:Bertasbih;Bertahmid;Bersujud (salat).Ayat-ayat berupa kisah Nabi terdahuluDi antara hiburan Allah kepada Rasulullah yang ada dalam Al-Quran adalah ayat-ayat yang mengisahkan perjuangan Nabi dan Rasul terdahulu. Kita semua tahu bahwa orang yang paling besar ujiannya adalah Nabi dan Rasul sebagaimana dalam hadis,سُئِلَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَيُّ النَّاسِ أَشَدُّ بَلَاءً قَالَ الْأَنْبِيَاءُ ثُمَّ الْأَمْثَلُ فَالْأَمْثَلُNabi shallallahu ’alaihi wa sallam ditanya, “Siapa manusia yang paling berat ujiannya?” Beliau berkata, “Para Nabi, kemudian yang semisal mereka, kemudian yang semisal mereka.” (HR. Ad-Darimi)Oleh karena itu, Allah terkadang menurunkan ayat yang menceritakan kisah para Nabi terdahulu untuk meneguhkan hati Rasulullah. Hal tersebut sebagaimana dalam firman Allah Ta’ala,وَكُلًّا نَّقُصُّ عَلَيْكَ مِنْ اَنْۢبَاۤءِ الرُّسُلِ مَا نُثَبِّتُ بِهٖ فُؤَادَكَ وَجَاۤءَكَ فِيْ هٰذِهِ الْحَقُّ وَمَوْعِظَةٌ وَّذِكْرٰى لِلْمُؤْمِنِيْنَ“Dan semua kisah Rasul-Rasul Kami ceritakan kepadamu (Muhammad), agar dengan kisah itu Kami teguhkan hatimu; dan di dalamnya telah datang kepadamu kebenaran, pengajaran, dan peringatan bagi orang-orang yang beriman.” (QS. Hud: 120)Di antara ayat yang menceritakan kisah Nabi terdahulu yang turun untuk mengokohkan hati Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam adalah kisah Nabi Musa di surah An-Naziat. Allah Ta’ala berfirman,هَلْ أَتَىٰكَ حَدِيثُ مُوسَىٰ إِذْ نَادَىٰهُ رَبُّهُۥ بِٱلْوَادِ ٱلْمُقَدَّسِ طُوًى ٱذْهَبْ إِلَىٰ فِرْعَوْنَ إِنَّهُۥ طَغَىٰ  فَقُلْ هَل لَّكَ إِلَىٰٓ أَن تَزَكَّىٰ وَأَهْدِيَكَ إِلَىٰ رَبِّكَ فَتَخْشَى فَأَرَىٰهُ ٱلْءَايَةَ ٱلْكُبْرَىٰ فَكَذَّبَ وَعَصَىٰ ثُمَّ أَدْبَرَ يَسْعَىٰ فَحَشَرَ فَنَادَىٰ فَقَالَ أَنَا۠ رَبُّكُمُ ٱلْأَعْلَىٰ“Sudahkah sampai kepadamu (Muhammad) kisah Musa? Ketika Tuhan memanggilnya di lembah suci, yaitu Lembah Tuwa. “Pergilah engkau kepada Fir‘aun! Sesungguhnya dia telah melampaui batas. Maka katakanlah (kepada Fir‘aun), ‘Adakah keinginanmu untuk membersihkan diri (dari kesesatan)?’ Engkau akan kupimpin ke jalan Tuhanmu agar engkau takut kepada-Nya?'” Lalu dia (Musa) memperlihatkan kepadanya mukjizat yang besar. Namun dia (Fir‘aun) mendustakan dan mendurhakai. Kemudian dia berpaling sambil berusaha sungguh-sungguh (menentang Musa). Lalu dia mengumpulkan (pembesar-pembesarnya), kemudian berseru memanggil kaumnya, seraya berkata, “Akulah tuhanmu yang paling tinggi!” (QS. An-Naaziyat: 15-24)Pada ayat tersebut, Allah ceritakan kisah Nabi Musa yang mendakwahi Fir’aun. Akan tetapi, Fir’aun tidak mau beriman dan malah membangkang dengan berkata, “Akulah tuhanmu yang paling tinggi!” Pada ayat ini, Allah memberikan contoh kepada Rasulullah agar tidak bersedih ketika dakwah beliau tidak diterima dan banyak yang menolak karena Nabi Musa pun demikian.PenutupAllah menakdirkan utusan-Nya untuk mendapatkan ujian yang berat di dunia. Akan tetapi, di balik ujian berat tersebut, Allah memberikan dukungan moral berupa hiburan dan juga petunjuk. Semoga dari contoh-contoh sebelumnya kita bisa mengambil pelajaran tentang bagaimana Allah menghibur Rasulullah di tengah beratnya cobaan dakwah yang beliau alami.Baca juga: Teguran Allah kepada Rasulullah dalam Al-Qur’an***Penulis: Firdian IkhwansyahArtikel Muslim.or.id
Daftar Isi ToggleSurah Ad-Dhuha ayat 1-3Surah Al-An’am ayat 33Surah Al-Hijr ayat 97-99Ayat-ayat berupa kisah Nabi terdahuluPenutupPara Nabi merupakan manusia yang diberikan banyak cobaan oleh Allah Ta’ala, terutama ketika berdakwah. Tidak terkecuali Rasulullah Muhammad shallallahu ’alaihi wa sallam, beliau juga mendapatkan banyak cobaan yang berat. Akan tetapi, Allah tidak membiarkan Rasulullah berjuang sendirian di tengah cobaan tersebut. Terkadang Allah hibur Rasulullah melalui ayat-ayat Al-Quran yang turun ketika cobaan itu berlangsung.Pada artikel ini, akan kita bahas beberapa hiburan Allah kepada Rasulullah dalam ayat-ayat Al-Quran. Di antara ayat-ayat tersebut adalah:Surah Ad-Dhuha ayat 1-3Surah Ad-Dhuha turun ketika seorang wanita, yaitu istrinya Abu Lahab, mengejek Rasulullah karena tidak ada wahyu yang datang ketika Rasulullah sedang sakit sebagaimana disebutkan dalam sebuah hadis,اشْتَكَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَلَمْ يَقُمْ لَيْلَتَيْنِ أَوْ ثَلَاثًا فَجَاءَتْ امْرَأَةٌ فَقَالَتْ يَا مُحَمَّدُ إِنِّي لَأَرْجُو أَنْ يَكُونَ شَيْطَانُكَ قَدْ تَرَكَكَ لَمْ أَرَهُ قَرِبَكَ مُنْذُ لَيْلَتَيْنِ أَوْ ثَلَاثَةٍ فَأَنْزَلَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ { وَالضُّحَى وَاللَّيْلِ إِذَا سَجَى مَا وَدَّعَكَ رَبُّكَ وَمَا قَلَى } قَوْلُهُ{ مَا وَدَّعَكَ رَبُّكَ وَمَا قَلَى }Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menderita sakit hingga beliau tidak bisa bangun selama dua atau tiga malam. Lalu datanglah seorang wanita dan berkata, “Wahai Muhammad, aku benar-benar mengharap bahwa setanmu telah meninggalkanmu. Karena aku tidak melihatnya di dekatmu semenjak dua atau tiga hari ini.” Maka Allah ‘Azza wa Jalla menurunkan surat, {WADHDHUHAA WALLAILI IDZAA SAJAA MAA WADDA’AKA RABBUKA WAMAA QALAA} (HR. Bukhari)Kaum musyrikin ketika itu selalu berusaha untuk menyakiti Rasulullah pada tiap kesempatan yang memungkinkan, salah satunya adalah kisah ini. Akan tetapi, Rasulullah tetap tegar dan Allah pun membela Rasulullah dengan turunnya surah Ad-Dhuha. Allah berfirman yang diawali dengan sumpah terhadap waktu dhuha, lalu menjawab,مَا وَدَّعَكَ رَبُّكَ وَمَا قَلَى“Rabbmu tidak meninggalkan engkau dan tidak juga membencimu.” (QS. Ad-Dhuha: 3)Surah Al-An’am ayat 33Ayat lain yang turun untuk menghibur Rasulullah adalah ayat ke-33 dari surah Al-An’am. Surah ini turun ketika Abu Jahal berkata kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan sebuah perkataan yang menyakiti hati Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagaimana dalam sebuah hadis,قالَ أبو جَهْلٍ للنَّبيِّ صلَّى اللَّهُ عليهِ وسلَّمَ : إنَّا لا نُكَذِّبُكَ، ولَكِن نُكَذِّبُ ما جئتَ بِهِ“Abu Jahal berkata kepada Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam, ‘Sebenarnya kami tidak menganggapmu pembohong, tapi kami hanya tidak mempercayai ajaran yang kamu bawa ini.'” (HR. Tirmidzi)Perkataan Abu Jahal tersebut menyakiti hati Rasulullah, sehingga Allah pun menghibur Rasulullah dengan turunnya surah Al-Anam ayat 33,قَدْ نَعْلَمُ اِنَّهٗ لَيَحْزُنُكَ الَّذِيْ يَقُوْلُوْنَ فَاِنَّهُمْ لَا يُكَذِّبُوْنَكَ وَلٰكِنَّ الظّٰلِمِيْنَ بِاٰيٰتِ اللّٰهِ يَجْحَدُوْنَ“Kami sungguh tahu bahwa apa yang mereka ucapkan itu benar-benar membuatmu sedih. Namun (ketahuilah), sebenarnya mereka bukan sedang mendustakanmu, melainkan orang-orang zalim itu mengingkari ayat-ayat Allah.” (QS. Al-An’am: 33)Allah menghibur Rasulullah pada surat ini diawali dengan mengafirmasi rasa sedih Rasulullah dengan firman-Nya قَدْ نَعْلَمُ اِنَّهٗ لَيَحْزُنُكَ untuk menguatkan hati Rasulullah. Setelah itu, Allah mengatakan bahwa mereka (orang-orang Quraisy) tidak mengatakan bahwa Rasulullah adalah pendusta dan memang demikianlah realitanya. Rasulullah merupakan orang yang paling dipercaya oleh kaum Quraisy pada waktu itu.Rasulullah merupakan orang yang paling dipercayai ketika itu. Akan tetapi, ketika berkaitan dengan dakwah Islam, banyak dari mereka tidak mau tunduk dan menentang. Pada surah Al-An’am ayat ke-33, Allah menghibur Rasulullah dengan menegaskan keburukan itu ada pada orang Quraisy yang mendustakan dan menolak wahyu dari Allah.Baca juga: Memperbaiki Hati dan Mengokohkan Iman dengan Al-QuranSurah Al-Hijr ayat 97-99Ayat lain yang turun sebagai hiburan Allah kepada Rasulullah adalah surah Al-Hijr ayat 97-99,وَلَقَدْ نَعْلَمُ اَنَّكَ يَضِيْقُ صَدْرُكَ بِمَا يَقُوْلُوْنَۙ  فَسَبِّحْ بِحَمْدِ رَبِّكَ وَكُنْ مِّنَ السّٰجِدِيْنَۙ  وَاعْبُدْ رَبَّكَ حَتّٰى يَأْتِيَكَ الْيَقِيْن“Kami sungguh sangat tahu bahwa dadamu terasa sesak karena apa yang mereka ucapkan. Maka, bertasbihlah sambil memuji Tuhanmu dan jadilah bagian dari orang-orang yang bersujud. Dan sembahlah Tuhanmu sampai datang kepadamu keyakinan (kematian).”Ketika Rasulullah diutus menjadi Nabi, beliau menerima banyak cobaan, salah satunya adalah olok-olok dan tuduhan dusta yang keji dari kaum Quraisy. Al-Baghawi rahimahullah dalam tafsirnya menyebutkan di antara pemimpin dari pencaci Rasulullah adalah:Al-Walid bin al-Mughirah;Al-Ash bin Wa’il as-Sahmi;Al-Aswad bin Abdul Muthalib bin Al-Harits.Mereka ini senantiasa mencaci Rasulullah sehingga membuat sempit dada Rasulullah dikarenakan cacian mereka dan juga pengingkaran mereka terhadap dakwah Nabi. Lalu Allah memvalidasi rasa sedih Rasulullah pada surah Al-Hijr ayat 97 untuk menghibur beliau shallallahu ’alaihi wa sallam dan juga memberikan solusi untuk mengobati hati beliau yang sakit. Solusi tersebut adalah:Bertasbih;Bertahmid;Bersujud (salat).Ayat-ayat berupa kisah Nabi terdahuluDi antara hiburan Allah kepada Rasulullah yang ada dalam Al-Quran adalah ayat-ayat yang mengisahkan perjuangan Nabi dan Rasul terdahulu. Kita semua tahu bahwa orang yang paling besar ujiannya adalah Nabi dan Rasul sebagaimana dalam hadis,سُئِلَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَيُّ النَّاسِ أَشَدُّ بَلَاءً قَالَ الْأَنْبِيَاءُ ثُمَّ الْأَمْثَلُ فَالْأَمْثَلُNabi shallallahu ’alaihi wa sallam ditanya, “Siapa manusia yang paling berat ujiannya?” Beliau berkata, “Para Nabi, kemudian yang semisal mereka, kemudian yang semisal mereka.” (HR. Ad-Darimi)Oleh karena itu, Allah terkadang menurunkan ayat yang menceritakan kisah para Nabi terdahulu untuk meneguhkan hati Rasulullah. Hal tersebut sebagaimana dalam firman Allah Ta’ala,وَكُلًّا نَّقُصُّ عَلَيْكَ مِنْ اَنْۢبَاۤءِ الرُّسُلِ مَا نُثَبِّتُ بِهٖ فُؤَادَكَ وَجَاۤءَكَ فِيْ هٰذِهِ الْحَقُّ وَمَوْعِظَةٌ وَّذِكْرٰى لِلْمُؤْمِنِيْنَ“Dan semua kisah Rasul-Rasul Kami ceritakan kepadamu (Muhammad), agar dengan kisah itu Kami teguhkan hatimu; dan di dalamnya telah datang kepadamu kebenaran, pengajaran, dan peringatan bagi orang-orang yang beriman.” (QS. Hud: 120)Di antara ayat yang menceritakan kisah Nabi terdahulu yang turun untuk mengokohkan hati Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam adalah kisah Nabi Musa di surah An-Naziat. Allah Ta’ala berfirman,هَلْ أَتَىٰكَ حَدِيثُ مُوسَىٰ إِذْ نَادَىٰهُ رَبُّهُۥ بِٱلْوَادِ ٱلْمُقَدَّسِ طُوًى ٱذْهَبْ إِلَىٰ فِرْعَوْنَ إِنَّهُۥ طَغَىٰ  فَقُلْ هَل لَّكَ إِلَىٰٓ أَن تَزَكَّىٰ وَأَهْدِيَكَ إِلَىٰ رَبِّكَ فَتَخْشَى فَأَرَىٰهُ ٱلْءَايَةَ ٱلْكُبْرَىٰ فَكَذَّبَ وَعَصَىٰ ثُمَّ أَدْبَرَ يَسْعَىٰ فَحَشَرَ فَنَادَىٰ فَقَالَ أَنَا۠ رَبُّكُمُ ٱلْأَعْلَىٰ“Sudahkah sampai kepadamu (Muhammad) kisah Musa? Ketika Tuhan memanggilnya di lembah suci, yaitu Lembah Tuwa. “Pergilah engkau kepada Fir‘aun! Sesungguhnya dia telah melampaui batas. Maka katakanlah (kepada Fir‘aun), ‘Adakah keinginanmu untuk membersihkan diri (dari kesesatan)?’ Engkau akan kupimpin ke jalan Tuhanmu agar engkau takut kepada-Nya?'” Lalu dia (Musa) memperlihatkan kepadanya mukjizat yang besar. Namun dia (Fir‘aun) mendustakan dan mendurhakai. Kemudian dia berpaling sambil berusaha sungguh-sungguh (menentang Musa). Lalu dia mengumpulkan (pembesar-pembesarnya), kemudian berseru memanggil kaumnya, seraya berkata, “Akulah tuhanmu yang paling tinggi!” (QS. An-Naaziyat: 15-24)Pada ayat tersebut, Allah ceritakan kisah Nabi Musa yang mendakwahi Fir’aun. Akan tetapi, Fir’aun tidak mau beriman dan malah membangkang dengan berkata, “Akulah tuhanmu yang paling tinggi!” Pada ayat ini, Allah memberikan contoh kepada Rasulullah agar tidak bersedih ketika dakwah beliau tidak diterima dan banyak yang menolak karena Nabi Musa pun demikian.PenutupAllah menakdirkan utusan-Nya untuk mendapatkan ujian yang berat di dunia. Akan tetapi, di balik ujian berat tersebut, Allah memberikan dukungan moral berupa hiburan dan juga petunjuk. Semoga dari contoh-contoh sebelumnya kita bisa mengambil pelajaran tentang bagaimana Allah menghibur Rasulullah di tengah beratnya cobaan dakwah yang beliau alami.Baca juga: Teguran Allah kepada Rasulullah dalam Al-Qur’an***Penulis: Firdian IkhwansyahArtikel Muslim.or.id


Daftar Isi ToggleSurah Ad-Dhuha ayat 1-3Surah Al-An’am ayat 33Surah Al-Hijr ayat 97-99Ayat-ayat berupa kisah Nabi terdahuluPenutupPara Nabi merupakan manusia yang diberikan banyak cobaan oleh Allah Ta’ala, terutama ketika berdakwah. Tidak terkecuali Rasulullah Muhammad shallallahu ’alaihi wa sallam, beliau juga mendapatkan banyak cobaan yang berat. Akan tetapi, Allah tidak membiarkan Rasulullah berjuang sendirian di tengah cobaan tersebut. Terkadang Allah hibur Rasulullah melalui ayat-ayat Al-Quran yang turun ketika cobaan itu berlangsung.Pada artikel ini, akan kita bahas beberapa hiburan Allah kepada Rasulullah dalam ayat-ayat Al-Quran. Di antara ayat-ayat tersebut adalah:Surah Ad-Dhuha ayat 1-3Surah Ad-Dhuha turun ketika seorang wanita, yaitu istrinya Abu Lahab, mengejek Rasulullah karena tidak ada wahyu yang datang ketika Rasulullah sedang sakit sebagaimana disebutkan dalam sebuah hadis,اشْتَكَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَلَمْ يَقُمْ لَيْلَتَيْنِ أَوْ ثَلَاثًا فَجَاءَتْ امْرَأَةٌ فَقَالَتْ يَا مُحَمَّدُ إِنِّي لَأَرْجُو أَنْ يَكُونَ شَيْطَانُكَ قَدْ تَرَكَكَ لَمْ أَرَهُ قَرِبَكَ مُنْذُ لَيْلَتَيْنِ أَوْ ثَلَاثَةٍ فَأَنْزَلَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ { وَالضُّحَى وَاللَّيْلِ إِذَا سَجَى مَا وَدَّعَكَ رَبُّكَ وَمَا قَلَى } قَوْلُهُ{ مَا وَدَّعَكَ رَبُّكَ وَمَا قَلَى }Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menderita sakit hingga beliau tidak bisa bangun selama dua atau tiga malam. Lalu datanglah seorang wanita dan berkata, “Wahai Muhammad, aku benar-benar mengharap bahwa setanmu telah meninggalkanmu. Karena aku tidak melihatnya di dekatmu semenjak dua atau tiga hari ini.” Maka Allah ‘Azza wa Jalla menurunkan surat, {WADHDHUHAA WALLAILI IDZAA SAJAA MAA WADDA’AKA RABBUKA WAMAA QALAA} (HR. Bukhari)Kaum musyrikin ketika itu selalu berusaha untuk menyakiti Rasulullah pada tiap kesempatan yang memungkinkan, salah satunya adalah kisah ini. Akan tetapi, Rasulullah tetap tegar dan Allah pun membela Rasulullah dengan turunnya surah Ad-Dhuha. Allah berfirman yang diawali dengan sumpah terhadap waktu dhuha, lalu menjawab,مَا وَدَّعَكَ رَبُّكَ وَمَا قَلَى“Rabbmu tidak meninggalkan engkau dan tidak juga membencimu.” (QS. Ad-Dhuha: 3)Surah Al-An’am ayat 33Ayat lain yang turun untuk menghibur Rasulullah adalah ayat ke-33 dari surah Al-An’am. Surah ini turun ketika Abu Jahal berkata kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan sebuah perkataan yang menyakiti hati Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagaimana dalam sebuah hadis,قالَ أبو جَهْلٍ للنَّبيِّ صلَّى اللَّهُ عليهِ وسلَّمَ : إنَّا لا نُكَذِّبُكَ، ولَكِن نُكَذِّبُ ما جئتَ بِهِ“Abu Jahal berkata kepada Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam, ‘Sebenarnya kami tidak menganggapmu pembohong, tapi kami hanya tidak mempercayai ajaran yang kamu bawa ini.'” (HR. Tirmidzi)Perkataan Abu Jahal tersebut menyakiti hati Rasulullah, sehingga Allah pun menghibur Rasulullah dengan turunnya surah Al-Anam ayat 33,قَدْ نَعْلَمُ اِنَّهٗ لَيَحْزُنُكَ الَّذِيْ يَقُوْلُوْنَ فَاِنَّهُمْ لَا يُكَذِّبُوْنَكَ وَلٰكِنَّ الظّٰلِمِيْنَ بِاٰيٰتِ اللّٰهِ يَجْحَدُوْنَ“Kami sungguh tahu bahwa apa yang mereka ucapkan itu benar-benar membuatmu sedih. Namun (ketahuilah), sebenarnya mereka bukan sedang mendustakanmu, melainkan orang-orang zalim itu mengingkari ayat-ayat Allah.” (QS. Al-An’am: 33)Allah menghibur Rasulullah pada surat ini diawali dengan mengafirmasi rasa sedih Rasulullah dengan firman-Nya قَدْ نَعْلَمُ اِنَّهٗ لَيَحْزُنُكَ untuk menguatkan hati Rasulullah. Setelah itu, Allah mengatakan bahwa mereka (orang-orang Quraisy) tidak mengatakan bahwa Rasulullah adalah pendusta dan memang demikianlah realitanya. Rasulullah merupakan orang yang paling dipercaya oleh kaum Quraisy pada waktu itu.Rasulullah merupakan orang yang paling dipercayai ketika itu. Akan tetapi, ketika berkaitan dengan dakwah Islam, banyak dari mereka tidak mau tunduk dan menentang. Pada surah Al-An’am ayat ke-33, Allah menghibur Rasulullah dengan menegaskan keburukan itu ada pada orang Quraisy yang mendustakan dan menolak wahyu dari Allah.Baca juga: Memperbaiki Hati dan Mengokohkan Iman dengan Al-QuranSurah Al-Hijr ayat 97-99Ayat lain yang turun sebagai hiburan Allah kepada Rasulullah adalah surah Al-Hijr ayat 97-99,وَلَقَدْ نَعْلَمُ اَنَّكَ يَضِيْقُ صَدْرُكَ بِمَا يَقُوْلُوْنَۙ  فَسَبِّحْ بِحَمْدِ رَبِّكَ وَكُنْ مِّنَ السّٰجِدِيْنَۙ  وَاعْبُدْ رَبَّكَ حَتّٰى يَأْتِيَكَ الْيَقِيْن“Kami sungguh sangat tahu bahwa dadamu terasa sesak karena apa yang mereka ucapkan. Maka, bertasbihlah sambil memuji Tuhanmu dan jadilah bagian dari orang-orang yang bersujud. Dan sembahlah Tuhanmu sampai datang kepadamu keyakinan (kematian).”Ketika Rasulullah diutus menjadi Nabi, beliau menerima banyak cobaan, salah satunya adalah olok-olok dan tuduhan dusta yang keji dari kaum Quraisy. Al-Baghawi rahimahullah dalam tafsirnya menyebutkan di antara pemimpin dari pencaci Rasulullah adalah:Al-Walid bin al-Mughirah;Al-Ash bin Wa’il as-Sahmi;Al-Aswad bin Abdul Muthalib bin Al-Harits.Mereka ini senantiasa mencaci Rasulullah sehingga membuat sempit dada Rasulullah dikarenakan cacian mereka dan juga pengingkaran mereka terhadap dakwah Nabi. Lalu Allah memvalidasi rasa sedih Rasulullah pada surah Al-Hijr ayat 97 untuk menghibur beliau shallallahu ’alaihi wa sallam dan juga memberikan solusi untuk mengobati hati beliau yang sakit. Solusi tersebut adalah:Bertasbih;Bertahmid;Bersujud (salat).Ayat-ayat berupa kisah Nabi terdahuluDi antara hiburan Allah kepada Rasulullah yang ada dalam Al-Quran adalah ayat-ayat yang mengisahkan perjuangan Nabi dan Rasul terdahulu. Kita semua tahu bahwa orang yang paling besar ujiannya adalah Nabi dan Rasul sebagaimana dalam hadis,سُئِلَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَيُّ النَّاسِ أَشَدُّ بَلَاءً قَالَ الْأَنْبِيَاءُ ثُمَّ الْأَمْثَلُ فَالْأَمْثَلُNabi shallallahu ’alaihi wa sallam ditanya, “Siapa manusia yang paling berat ujiannya?” Beliau berkata, “Para Nabi, kemudian yang semisal mereka, kemudian yang semisal mereka.” (HR. Ad-Darimi)Oleh karena itu, Allah terkadang menurunkan ayat yang menceritakan kisah para Nabi terdahulu untuk meneguhkan hati Rasulullah. Hal tersebut sebagaimana dalam firman Allah Ta’ala,وَكُلًّا نَّقُصُّ عَلَيْكَ مِنْ اَنْۢبَاۤءِ الرُّسُلِ مَا نُثَبِّتُ بِهٖ فُؤَادَكَ وَجَاۤءَكَ فِيْ هٰذِهِ الْحَقُّ وَمَوْعِظَةٌ وَّذِكْرٰى لِلْمُؤْمِنِيْنَ“Dan semua kisah Rasul-Rasul Kami ceritakan kepadamu (Muhammad), agar dengan kisah itu Kami teguhkan hatimu; dan di dalamnya telah datang kepadamu kebenaran, pengajaran, dan peringatan bagi orang-orang yang beriman.” (QS. Hud: 120)Di antara ayat yang menceritakan kisah Nabi terdahulu yang turun untuk mengokohkan hati Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam adalah kisah Nabi Musa di surah An-Naziat. Allah Ta’ala berfirman,هَلْ أَتَىٰكَ حَدِيثُ مُوسَىٰ إِذْ نَادَىٰهُ رَبُّهُۥ بِٱلْوَادِ ٱلْمُقَدَّسِ طُوًى ٱذْهَبْ إِلَىٰ فِرْعَوْنَ إِنَّهُۥ طَغَىٰ  فَقُلْ هَل لَّكَ إِلَىٰٓ أَن تَزَكَّىٰ وَأَهْدِيَكَ إِلَىٰ رَبِّكَ فَتَخْشَى فَأَرَىٰهُ ٱلْءَايَةَ ٱلْكُبْرَىٰ فَكَذَّبَ وَعَصَىٰ ثُمَّ أَدْبَرَ يَسْعَىٰ فَحَشَرَ فَنَادَىٰ فَقَالَ أَنَا۠ رَبُّكُمُ ٱلْأَعْلَىٰ“Sudahkah sampai kepadamu (Muhammad) kisah Musa? Ketika Tuhan memanggilnya di lembah suci, yaitu Lembah Tuwa. “Pergilah engkau kepada Fir‘aun! Sesungguhnya dia telah melampaui batas. Maka katakanlah (kepada Fir‘aun), ‘Adakah keinginanmu untuk membersihkan diri (dari kesesatan)?’ Engkau akan kupimpin ke jalan Tuhanmu agar engkau takut kepada-Nya?'” Lalu dia (Musa) memperlihatkan kepadanya mukjizat yang besar. Namun dia (Fir‘aun) mendustakan dan mendurhakai. Kemudian dia berpaling sambil berusaha sungguh-sungguh (menentang Musa). Lalu dia mengumpulkan (pembesar-pembesarnya), kemudian berseru memanggil kaumnya, seraya berkata, “Akulah tuhanmu yang paling tinggi!” (QS. An-Naaziyat: 15-24)Pada ayat tersebut, Allah ceritakan kisah Nabi Musa yang mendakwahi Fir’aun. Akan tetapi, Fir’aun tidak mau beriman dan malah membangkang dengan berkata, “Akulah tuhanmu yang paling tinggi!” Pada ayat ini, Allah memberikan contoh kepada Rasulullah agar tidak bersedih ketika dakwah beliau tidak diterima dan banyak yang menolak karena Nabi Musa pun demikian.PenutupAllah menakdirkan utusan-Nya untuk mendapatkan ujian yang berat di dunia. Akan tetapi, di balik ujian berat tersebut, Allah memberikan dukungan moral berupa hiburan dan juga petunjuk. Semoga dari contoh-contoh sebelumnya kita bisa mengambil pelajaran tentang bagaimana Allah menghibur Rasulullah di tengah beratnya cobaan dakwah yang beliau alami.Baca juga: Teguran Allah kepada Rasulullah dalam Al-Qur’an***Penulis: Firdian IkhwansyahArtikel Muslim.or.id

Ibadah Yang Disyariatkan dalam Menyambut Ramadan

Pertanyaan: Apakah ada amalan khusus yang disyariatkan bagi seorang Muslim untuk menyambut bulan Ramadan? Jawaban: Bulan Ramadan adalah bulan terbaik dalam setahun, karena Allah Subḥānahu wa Ta‘ālā memilihnya dengan menjadikan puasa di bulan ini sebagai kewajiban dan sebagai rukun keempat dari rukun-rukun Islam. Allah Subhanahu Wa Ta’ala juga mensyariatkan bagi umat Islam untuk melaksanakan salat di malam harinya. Hal ini sebagaimana Nabi Shallallāhu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Islam dibangun atas lima perkara: Kesaksian bahwa tiada tuhan yang benar selain Allah dan Muhammad adalah utusan Allah, menegakkan salat, menunaikan zakat, berpuasa di bulan Ramadan, dan menunaikan haji ke Baitullah.” (Diriwayatkan oleh Bukhārī dalam Bab Al-Īmān (Bab Islam Dibangun atas Lima Perkara) nomor 8, dan Muslim dalam bab Arkān al-Islām nomor 16). Beliau juga bersabda: “Barang siapa yang salat malam bulan Ramadan karena keimanan dan mengharap pahala, maka diampuni dosa-dosa yang telah lalu.” (Diriwayatkan oleh Bukhārī dalam Kitab Shalat Tarawih, Bab Keutamaan Malam Lailatul Qadar nomor 2014, dan Muslim dalam Kitab Salat Musafir dan Mengqasarnya dalam Bab Anjuran Salat Malam Bulan Ramadan nomor 760). Saya tidak mengetahui adanya amalan khusus tertentu untuk menyambut Ramadan kecuali seorang Muslim menyambutnya dengan kegembiraan, suka cita, kebahagiaan, dan syukur kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala karena diberikan umur sampai Ramadan, serta diberi taufik untuk menjadi orang yang berlomba-lomba dalam beramal saleh. Sampai di bulan Ramadan adalah nikmat besar dari Allah Subhanahu Wa Ta’ala.  Oleh karena itu, Nabi Shallallāhu ‘alaihi wa sallam memberi kabar gembira kepada para sahabat beliau tentang datangnya Ramadan, menjelaskan keutamaannya, dan pahala yang besar yang Allah Subhanahu Wa Ta’ala siapkan bagi orang-orang yang berpuasa dan melaksanakan salat malam. Bagi seorang Muslim disyariatkan menyambut bulan mulia ini dengan bertobat dengan sungguh-sungguh, mempersiapkan diri untuk berpuasa dan melaksanakan salat malam dengan niat yang baik dan tekad yang tulus. (Diterbitkan di Majalah Ad-Da‘wah nomor 1284 pada 5/9/1411 H, dikutip dari Majmūʿ Fatāwā wa Maqālāt asy-Syaikh Ibni Bāz 15/9). Syaikh Bin Baz Sumber: https://binbaz.org.sa/fatwas/10408/ماذا-يشرع-في-استقبال-رمضان Sumber artikel PDF 🔍 Berdoa Saat Haid, Bacaan Niat Puasa Mulud, Surat Yang Pertama Kali Diturunkan, Pendeta Kalah Debat Masuk Islam, Doa Diberikan Jodoh Visited 201 times, 1 visit(s) today Post Views: 521

Ibadah Yang Disyariatkan dalam Menyambut Ramadan

Pertanyaan: Apakah ada amalan khusus yang disyariatkan bagi seorang Muslim untuk menyambut bulan Ramadan? Jawaban: Bulan Ramadan adalah bulan terbaik dalam setahun, karena Allah Subḥānahu wa Ta‘ālā memilihnya dengan menjadikan puasa di bulan ini sebagai kewajiban dan sebagai rukun keempat dari rukun-rukun Islam. Allah Subhanahu Wa Ta’ala juga mensyariatkan bagi umat Islam untuk melaksanakan salat di malam harinya. Hal ini sebagaimana Nabi Shallallāhu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Islam dibangun atas lima perkara: Kesaksian bahwa tiada tuhan yang benar selain Allah dan Muhammad adalah utusan Allah, menegakkan salat, menunaikan zakat, berpuasa di bulan Ramadan, dan menunaikan haji ke Baitullah.” (Diriwayatkan oleh Bukhārī dalam Bab Al-Īmān (Bab Islam Dibangun atas Lima Perkara) nomor 8, dan Muslim dalam bab Arkān al-Islām nomor 16). Beliau juga bersabda: “Barang siapa yang salat malam bulan Ramadan karena keimanan dan mengharap pahala, maka diampuni dosa-dosa yang telah lalu.” (Diriwayatkan oleh Bukhārī dalam Kitab Shalat Tarawih, Bab Keutamaan Malam Lailatul Qadar nomor 2014, dan Muslim dalam Kitab Salat Musafir dan Mengqasarnya dalam Bab Anjuran Salat Malam Bulan Ramadan nomor 760). Saya tidak mengetahui adanya amalan khusus tertentu untuk menyambut Ramadan kecuali seorang Muslim menyambutnya dengan kegembiraan, suka cita, kebahagiaan, dan syukur kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala karena diberikan umur sampai Ramadan, serta diberi taufik untuk menjadi orang yang berlomba-lomba dalam beramal saleh. Sampai di bulan Ramadan adalah nikmat besar dari Allah Subhanahu Wa Ta’ala.  Oleh karena itu, Nabi Shallallāhu ‘alaihi wa sallam memberi kabar gembira kepada para sahabat beliau tentang datangnya Ramadan, menjelaskan keutamaannya, dan pahala yang besar yang Allah Subhanahu Wa Ta’ala siapkan bagi orang-orang yang berpuasa dan melaksanakan salat malam. Bagi seorang Muslim disyariatkan menyambut bulan mulia ini dengan bertobat dengan sungguh-sungguh, mempersiapkan diri untuk berpuasa dan melaksanakan salat malam dengan niat yang baik dan tekad yang tulus. (Diterbitkan di Majalah Ad-Da‘wah nomor 1284 pada 5/9/1411 H, dikutip dari Majmūʿ Fatāwā wa Maqālāt asy-Syaikh Ibni Bāz 15/9). Syaikh Bin Baz Sumber: https://binbaz.org.sa/fatwas/10408/ماذا-يشرع-في-استقبال-رمضان Sumber artikel PDF 🔍 Berdoa Saat Haid, Bacaan Niat Puasa Mulud, Surat Yang Pertama Kali Diturunkan, Pendeta Kalah Debat Masuk Islam, Doa Diberikan Jodoh Visited 201 times, 1 visit(s) today Post Views: 521
Pertanyaan: Apakah ada amalan khusus yang disyariatkan bagi seorang Muslim untuk menyambut bulan Ramadan? Jawaban: Bulan Ramadan adalah bulan terbaik dalam setahun, karena Allah Subḥānahu wa Ta‘ālā memilihnya dengan menjadikan puasa di bulan ini sebagai kewajiban dan sebagai rukun keempat dari rukun-rukun Islam. Allah Subhanahu Wa Ta’ala juga mensyariatkan bagi umat Islam untuk melaksanakan salat di malam harinya. Hal ini sebagaimana Nabi Shallallāhu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Islam dibangun atas lima perkara: Kesaksian bahwa tiada tuhan yang benar selain Allah dan Muhammad adalah utusan Allah, menegakkan salat, menunaikan zakat, berpuasa di bulan Ramadan, dan menunaikan haji ke Baitullah.” (Diriwayatkan oleh Bukhārī dalam Bab Al-Īmān (Bab Islam Dibangun atas Lima Perkara) nomor 8, dan Muslim dalam bab Arkān al-Islām nomor 16). Beliau juga bersabda: “Barang siapa yang salat malam bulan Ramadan karena keimanan dan mengharap pahala, maka diampuni dosa-dosa yang telah lalu.” (Diriwayatkan oleh Bukhārī dalam Kitab Shalat Tarawih, Bab Keutamaan Malam Lailatul Qadar nomor 2014, dan Muslim dalam Kitab Salat Musafir dan Mengqasarnya dalam Bab Anjuran Salat Malam Bulan Ramadan nomor 760). Saya tidak mengetahui adanya amalan khusus tertentu untuk menyambut Ramadan kecuali seorang Muslim menyambutnya dengan kegembiraan, suka cita, kebahagiaan, dan syukur kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala karena diberikan umur sampai Ramadan, serta diberi taufik untuk menjadi orang yang berlomba-lomba dalam beramal saleh. Sampai di bulan Ramadan adalah nikmat besar dari Allah Subhanahu Wa Ta’ala.  Oleh karena itu, Nabi Shallallāhu ‘alaihi wa sallam memberi kabar gembira kepada para sahabat beliau tentang datangnya Ramadan, menjelaskan keutamaannya, dan pahala yang besar yang Allah Subhanahu Wa Ta’ala siapkan bagi orang-orang yang berpuasa dan melaksanakan salat malam. Bagi seorang Muslim disyariatkan menyambut bulan mulia ini dengan bertobat dengan sungguh-sungguh, mempersiapkan diri untuk berpuasa dan melaksanakan salat malam dengan niat yang baik dan tekad yang tulus. (Diterbitkan di Majalah Ad-Da‘wah nomor 1284 pada 5/9/1411 H, dikutip dari Majmūʿ Fatāwā wa Maqālāt asy-Syaikh Ibni Bāz 15/9). Syaikh Bin Baz Sumber: https://binbaz.org.sa/fatwas/10408/ماذا-يشرع-في-استقبال-رمضان Sumber artikel PDF 🔍 Berdoa Saat Haid, Bacaan Niat Puasa Mulud, Surat Yang Pertama Kali Diturunkan, Pendeta Kalah Debat Masuk Islam, Doa Diberikan Jodoh Visited 201 times, 1 visit(s) today Post Views: 521


Pertanyaan: Apakah ada amalan khusus yang disyariatkan bagi seorang Muslim untuk menyambut bulan Ramadan? Jawaban: Bulan Ramadan adalah bulan terbaik dalam setahun, karena Allah Subḥānahu wa Ta‘ālā memilihnya dengan menjadikan puasa di bulan ini sebagai kewajiban dan sebagai rukun keempat dari rukun-rukun Islam. Allah Subhanahu Wa Ta’ala juga mensyariatkan bagi umat Islam untuk melaksanakan salat di malam harinya. Hal ini sebagaimana Nabi Shallallāhu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Islam dibangun atas lima perkara: Kesaksian bahwa tiada tuhan yang benar selain Allah dan Muhammad adalah utusan Allah, menegakkan salat, menunaikan zakat, berpuasa di bulan Ramadan, dan menunaikan haji ke Baitullah.” (Diriwayatkan oleh Bukhārī dalam Bab Al-Īmān (Bab Islam Dibangun atas Lima Perkara) nomor 8, dan Muslim dalam bab Arkān al-Islām nomor 16). Beliau juga bersabda: “Barang siapa yang salat malam bulan Ramadan karena keimanan dan mengharap pahala, maka diampuni dosa-dosa yang telah lalu.” (Diriwayatkan oleh Bukhārī dalam Kitab Shalat Tarawih, Bab Keutamaan Malam Lailatul Qadar nomor 2014, dan Muslim dalam Kitab Salat Musafir dan Mengqasarnya dalam Bab Anjuran Salat Malam Bulan Ramadan nomor 760). Saya tidak mengetahui adanya amalan khusus tertentu untuk menyambut Ramadan kecuali seorang Muslim menyambutnya dengan kegembiraan, suka cita, kebahagiaan, dan syukur kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala karena diberikan umur sampai Ramadan, serta diberi taufik untuk menjadi orang yang berlomba-lomba dalam beramal saleh. Sampai di bulan Ramadan adalah nikmat besar dari Allah Subhanahu Wa Ta’ala.  Oleh karena itu, Nabi Shallallāhu ‘alaihi wa sallam memberi kabar gembira kepada para sahabat beliau tentang datangnya Ramadan, menjelaskan keutamaannya, dan pahala yang besar yang Allah Subhanahu Wa Ta’ala siapkan bagi orang-orang yang berpuasa dan melaksanakan salat malam. Bagi seorang Muslim disyariatkan menyambut bulan mulia ini dengan bertobat dengan sungguh-sungguh, mempersiapkan diri untuk berpuasa dan melaksanakan salat malam dengan niat yang baik dan tekad yang tulus. (Diterbitkan di Majalah Ad-Da‘wah nomor 1284 pada 5/9/1411 H, dikutip dari Majmūʿ Fatāwā wa Maqālāt asy-Syaikh Ibni Bāz 15/9). Syaikh Bin Baz Sumber: https://binbaz.org.sa/fatwas/10408/ماذا-يشرع-في-استقبال-رمضان Sumber artikel PDF 🔍 Berdoa Saat Haid, Bacaan Niat Puasa Mulud, Surat Yang Pertama Kali Diturunkan, Pendeta Kalah Debat Masuk Islam, Doa Diberikan Jodoh Visited 201 times, 1 visit(s) today Post Views: 521

Ramadan Segera Tiba! Lakukan Persiapan Ini Agar Pahala Anda Melimpah – Syaikh Sa’ad Asy-Syatsri

Di antara cara menyambut bulan Ramadan adalah dengan mengatur waktu Anda dan menyusun jadwal harian, agar Anda dapat memanfaatkan waktu tersebut untuk ketaatan kepada Allah ‘Azza wa Jalla. Ini waktu untuk sahur, ini waktu untuk berbuka, ini waktu untuk melaksanakan Shalat Tarawih, dan ini waktu untuk membaca Al-Qur’an. Maka, susunlah jadwal Anda agar Anda dapat mengisi hari dengan berbagai jenis ketaatan. Demikian juga, bentuk ketaatan lainnya yang dapat Anda lakukan dalam menyambut bulan Ramadan adalah menata niat-niat kita, agar kita menjadi orang-orang yang ikhlas pada bulan Ramadan. Anda, selama bulan yang mulia ini, ketika Anda makan pada waktu berbuka maupun sahur, hendaknya Anda meniatkannya sebagai sarana mendekatkan diri kepada Allah ‘Azza wa Jalla. Tidur yang Anda lakukan agar tubuh kembali bugar dalam menjalankan ketaatan kepada Allah, hendaknya juga diniatkan sebagai ibadah kepada Rabbul ‘Izzati wal Jalal. Aktivitas pergi, pulang, hingga saat duduk sekalipun, hendaknya Anda jadikan semua itu sebagai ketaatan kepada Allah ‘Azza wa Jalla. Namun, hal ini bisa tercapai jika Anda menjadikannya sarana untuk menguatkan badan Anda di atas ketaatan kepada Allah ‘Azza wa Jalla. ===== مِنْ طَرَائِقِ اسْتِقْبَالِ شَهْرِ رَمَضَانَ أَنْ تُهَيِّئَ أَوْقَاتَكَ وَأَنْ تُرَتِّبَ جَدْوَلًا تَسْتَعْمِلُ فِيهِ أَوْقَاتَكَ فِي طَاعَةِ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ هَذَا وَقْتٌ لِلسَّحُورِ وَهَذَا وَقْتٌ لِلْإِفْطَارِ وَهَذَا وَقْتٌ لِأَدَاءِ صَلَاةِ التَّرَاوِيحِ وَهَذَا وَقْتٌ لِقِرَاءَةِ الْقُرْآنِ فَرَتِّبْ جَدْوَلَكَ لِتُدْخِلَ فِيهِ أَنْوَاعَ الطَّاعَاتِ هَكَذَا مِنْ أَنْوَاعِ الطَّاعَةِ الَّتِي يُمْكِنُ أَنْ نَسْتَقْبِلَ بِهَا شَهْرَ رَمَضَانَ أَنْ نُهَيِّئَ نِيَّاتِنَا لِنَكُونَ مِنَ الْمُخْلِصِينَ فِي شَهْرِ رَمَضَانَ أَنْتَ فِي هَذَا الشَّهْرِ الْكَرِيمِ تَأْكُلُ فِي وَقْتِ الْإِفْطَارِ وَوَقْتِ السَّحُورِ يَنْبَغِي بِكَ أَنْ تَنْوِيَ بِذَلِكَ التَّقَرُّبَ لِلهِ عَزَّ وَجَلَّ نَوْمُكَ الَّذِي يَرْتَاحُ بِهِ بَدَنُكَ لِتُؤَدِّيَ طَاعَةَ اللهِ يَنْبَغِي بِكَ أَنْ تَتَقَرَّبَ بِهِ لِرَبِّ الْعِزَّةِ وَالْجَلَالِ ذَهَابُكَ إِيَابُكَ جُلُوسُكَ يَنْبَغِي بِكَ أَنْ تَجْعَلَ هَذِهِ الْأَعْمَالَ كُلَّهَا طَاعَةً لِلهِ عَزَّ وَجَلَّ لِأَنَّكَ تَتَوَسَّلُ بِهَا إِلَى أَنْ تُقَوِّيَ بَدَنَكَ عَلَى طَاعَةِ رَبِّ الْعِزَّةِ وَالْجَلَالِ

Ramadan Segera Tiba! Lakukan Persiapan Ini Agar Pahala Anda Melimpah – Syaikh Sa’ad Asy-Syatsri

Di antara cara menyambut bulan Ramadan adalah dengan mengatur waktu Anda dan menyusun jadwal harian, agar Anda dapat memanfaatkan waktu tersebut untuk ketaatan kepada Allah ‘Azza wa Jalla. Ini waktu untuk sahur, ini waktu untuk berbuka, ini waktu untuk melaksanakan Shalat Tarawih, dan ini waktu untuk membaca Al-Qur’an. Maka, susunlah jadwal Anda agar Anda dapat mengisi hari dengan berbagai jenis ketaatan. Demikian juga, bentuk ketaatan lainnya yang dapat Anda lakukan dalam menyambut bulan Ramadan adalah menata niat-niat kita, agar kita menjadi orang-orang yang ikhlas pada bulan Ramadan. Anda, selama bulan yang mulia ini, ketika Anda makan pada waktu berbuka maupun sahur, hendaknya Anda meniatkannya sebagai sarana mendekatkan diri kepada Allah ‘Azza wa Jalla. Tidur yang Anda lakukan agar tubuh kembali bugar dalam menjalankan ketaatan kepada Allah, hendaknya juga diniatkan sebagai ibadah kepada Rabbul ‘Izzati wal Jalal. Aktivitas pergi, pulang, hingga saat duduk sekalipun, hendaknya Anda jadikan semua itu sebagai ketaatan kepada Allah ‘Azza wa Jalla. Namun, hal ini bisa tercapai jika Anda menjadikannya sarana untuk menguatkan badan Anda di atas ketaatan kepada Allah ‘Azza wa Jalla. ===== مِنْ طَرَائِقِ اسْتِقْبَالِ شَهْرِ رَمَضَانَ أَنْ تُهَيِّئَ أَوْقَاتَكَ وَأَنْ تُرَتِّبَ جَدْوَلًا تَسْتَعْمِلُ فِيهِ أَوْقَاتَكَ فِي طَاعَةِ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ هَذَا وَقْتٌ لِلسَّحُورِ وَهَذَا وَقْتٌ لِلْإِفْطَارِ وَهَذَا وَقْتٌ لِأَدَاءِ صَلَاةِ التَّرَاوِيحِ وَهَذَا وَقْتٌ لِقِرَاءَةِ الْقُرْآنِ فَرَتِّبْ جَدْوَلَكَ لِتُدْخِلَ فِيهِ أَنْوَاعَ الطَّاعَاتِ هَكَذَا مِنْ أَنْوَاعِ الطَّاعَةِ الَّتِي يُمْكِنُ أَنْ نَسْتَقْبِلَ بِهَا شَهْرَ رَمَضَانَ أَنْ نُهَيِّئَ نِيَّاتِنَا لِنَكُونَ مِنَ الْمُخْلِصِينَ فِي شَهْرِ رَمَضَانَ أَنْتَ فِي هَذَا الشَّهْرِ الْكَرِيمِ تَأْكُلُ فِي وَقْتِ الْإِفْطَارِ وَوَقْتِ السَّحُورِ يَنْبَغِي بِكَ أَنْ تَنْوِيَ بِذَلِكَ التَّقَرُّبَ لِلهِ عَزَّ وَجَلَّ نَوْمُكَ الَّذِي يَرْتَاحُ بِهِ بَدَنُكَ لِتُؤَدِّيَ طَاعَةَ اللهِ يَنْبَغِي بِكَ أَنْ تَتَقَرَّبَ بِهِ لِرَبِّ الْعِزَّةِ وَالْجَلَالِ ذَهَابُكَ إِيَابُكَ جُلُوسُكَ يَنْبَغِي بِكَ أَنْ تَجْعَلَ هَذِهِ الْأَعْمَالَ كُلَّهَا طَاعَةً لِلهِ عَزَّ وَجَلَّ لِأَنَّكَ تَتَوَسَّلُ بِهَا إِلَى أَنْ تُقَوِّيَ بَدَنَكَ عَلَى طَاعَةِ رَبِّ الْعِزَّةِ وَالْجَلَالِ
Di antara cara menyambut bulan Ramadan adalah dengan mengatur waktu Anda dan menyusun jadwal harian, agar Anda dapat memanfaatkan waktu tersebut untuk ketaatan kepada Allah ‘Azza wa Jalla. Ini waktu untuk sahur, ini waktu untuk berbuka, ini waktu untuk melaksanakan Shalat Tarawih, dan ini waktu untuk membaca Al-Qur’an. Maka, susunlah jadwal Anda agar Anda dapat mengisi hari dengan berbagai jenis ketaatan. Demikian juga, bentuk ketaatan lainnya yang dapat Anda lakukan dalam menyambut bulan Ramadan adalah menata niat-niat kita, agar kita menjadi orang-orang yang ikhlas pada bulan Ramadan. Anda, selama bulan yang mulia ini, ketika Anda makan pada waktu berbuka maupun sahur, hendaknya Anda meniatkannya sebagai sarana mendekatkan diri kepada Allah ‘Azza wa Jalla. Tidur yang Anda lakukan agar tubuh kembali bugar dalam menjalankan ketaatan kepada Allah, hendaknya juga diniatkan sebagai ibadah kepada Rabbul ‘Izzati wal Jalal. Aktivitas pergi, pulang, hingga saat duduk sekalipun, hendaknya Anda jadikan semua itu sebagai ketaatan kepada Allah ‘Azza wa Jalla. Namun, hal ini bisa tercapai jika Anda menjadikannya sarana untuk menguatkan badan Anda di atas ketaatan kepada Allah ‘Azza wa Jalla. ===== مِنْ طَرَائِقِ اسْتِقْبَالِ شَهْرِ رَمَضَانَ أَنْ تُهَيِّئَ أَوْقَاتَكَ وَأَنْ تُرَتِّبَ جَدْوَلًا تَسْتَعْمِلُ فِيهِ أَوْقَاتَكَ فِي طَاعَةِ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ هَذَا وَقْتٌ لِلسَّحُورِ وَهَذَا وَقْتٌ لِلْإِفْطَارِ وَهَذَا وَقْتٌ لِأَدَاءِ صَلَاةِ التَّرَاوِيحِ وَهَذَا وَقْتٌ لِقِرَاءَةِ الْقُرْآنِ فَرَتِّبْ جَدْوَلَكَ لِتُدْخِلَ فِيهِ أَنْوَاعَ الطَّاعَاتِ هَكَذَا مِنْ أَنْوَاعِ الطَّاعَةِ الَّتِي يُمْكِنُ أَنْ نَسْتَقْبِلَ بِهَا شَهْرَ رَمَضَانَ أَنْ نُهَيِّئَ نِيَّاتِنَا لِنَكُونَ مِنَ الْمُخْلِصِينَ فِي شَهْرِ رَمَضَانَ أَنْتَ فِي هَذَا الشَّهْرِ الْكَرِيمِ تَأْكُلُ فِي وَقْتِ الْإِفْطَارِ وَوَقْتِ السَّحُورِ يَنْبَغِي بِكَ أَنْ تَنْوِيَ بِذَلِكَ التَّقَرُّبَ لِلهِ عَزَّ وَجَلَّ نَوْمُكَ الَّذِي يَرْتَاحُ بِهِ بَدَنُكَ لِتُؤَدِّيَ طَاعَةَ اللهِ يَنْبَغِي بِكَ أَنْ تَتَقَرَّبَ بِهِ لِرَبِّ الْعِزَّةِ وَالْجَلَالِ ذَهَابُكَ إِيَابُكَ جُلُوسُكَ يَنْبَغِي بِكَ أَنْ تَجْعَلَ هَذِهِ الْأَعْمَالَ كُلَّهَا طَاعَةً لِلهِ عَزَّ وَجَلَّ لِأَنَّكَ تَتَوَسَّلُ بِهَا إِلَى أَنْ تُقَوِّيَ بَدَنَكَ عَلَى طَاعَةِ رَبِّ الْعِزَّةِ وَالْجَلَالِ


Di antara cara menyambut bulan Ramadan adalah dengan mengatur waktu Anda dan menyusun jadwal harian, agar Anda dapat memanfaatkan waktu tersebut untuk ketaatan kepada Allah ‘Azza wa Jalla. Ini waktu untuk sahur, ini waktu untuk berbuka, ini waktu untuk melaksanakan Shalat Tarawih, dan ini waktu untuk membaca Al-Qur’an. Maka, susunlah jadwal Anda agar Anda dapat mengisi hari dengan berbagai jenis ketaatan. Demikian juga, bentuk ketaatan lainnya yang dapat Anda lakukan dalam menyambut bulan Ramadan adalah menata niat-niat kita, agar kita menjadi orang-orang yang ikhlas pada bulan Ramadan. Anda, selama bulan yang mulia ini, ketika Anda makan pada waktu berbuka maupun sahur, hendaknya Anda meniatkannya sebagai sarana mendekatkan diri kepada Allah ‘Azza wa Jalla. Tidur yang Anda lakukan agar tubuh kembali bugar dalam menjalankan ketaatan kepada Allah, hendaknya juga diniatkan sebagai ibadah kepada Rabbul ‘Izzati wal Jalal. Aktivitas pergi, pulang, hingga saat duduk sekalipun, hendaknya Anda jadikan semua itu sebagai ketaatan kepada Allah ‘Azza wa Jalla. Namun, hal ini bisa tercapai jika Anda menjadikannya sarana untuk menguatkan badan Anda di atas ketaatan kepada Allah ‘Azza wa Jalla. ===== مِنْ طَرَائِقِ اسْتِقْبَالِ شَهْرِ رَمَضَانَ أَنْ تُهَيِّئَ أَوْقَاتَكَ وَأَنْ تُرَتِّبَ جَدْوَلًا تَسْتَعْمِلُ فِيهِ أَوْقَاتَكَ فِي طَاعَةِ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ هَذَا وَقْتٌ لِلسَّحُورِ وَهَذَا وَقْتٌ لِلْإِفْطَارِ وَهَذَا وَقْتٌ لِأَدَاءِ صَلَاةِ التَّرَاوِيحِ وَهَذَا وَقْتٌ لِقِرَاءَةِ الْقُرْآنِ فَرَتِّبْ جَدْوَلَكَ لِتُدْخِلَ فِيهِ أَنْوَاعَ الطَّاعَاتِ هَكَذَا مِنْ أَنْوَاعِ الطَّاعَةِ الَّتِي يُمْكِنُ أَنْ نَسْتَقْبِلَ بِهَا شَهْرَ رَمَضَانَ أَنْ نُهَيِّئَ نِيَّاتِنَا لِنَكُونَ مِنَ الْمُخْلِصِينَ فِي شَهْرِ رَمَضَانَ أَنْتَ فِي هَذَا الشَّهْرِ الْكَرِيمِ تَأْكُلُ فِي وَقْتِ الْإِفْطَارِ وَوَقْتِ السَّحُورِ يَنْبَغِي بِكَ أَنْ تَنْوِيَ بِذَلِكَ التَّقَرُّبَ لِلهِ عَزَّ وَجَلَّ نَوْمُكَ الَّذِي يَرْتَاحُ بِهِ بَدَنُكَ لِتُؤَدِّيَ طَاعَةَ اللهِ يَنْبَغِي بِكَ أَنْ تَتَقَرَّبَ بِهِ لِرَبِّ الْعِزَّةِ وَالْجَلَالِ ذَهَابُكَ إِيَابُكَ جُلُوسُكَ يَنْبَغِي بِكَ أَنْ تَجْعَلَ هَذِهِ الْأَعْمَالَ كُلَّهَا طَاعَةً لِلهِ عَزَّ وَجَلَّ لِأَنَّكَ تَتَوَسَّلُ بِهَا إِلَى أَنْ تُقَوِّيَ بَدَنَكَ عَلَى طَاعَةِ رَبِّ الْعِزَّةِ وَالْجَلَالِ

Tafsir Surah An-Naba (Bag. 3): Azab Neraka yang Sangat Mengerikan

Terkait tadabbur dan tafsir surah An-Naba, kita sekarang memasuki bagian yang ketiga, mengenai dahsyatnya kejadian di hari kiamat serta sangat mengerikannya azab neraka.Berkaitan dengan potongan surah ini pada ayat 17-30, Syekh Abdurrahman As-Sa’di rahimahullah menjelasakan,ذكر تعالى ما يكون في يوم القيامة الذي يتساءل عنه المكذبون، ويجحده المعاندون، أنه يوم عظيم“Allah Ta’ala menyebutkan berbagai hal di hari kiamat, yang mana hari kiamat ini dahulu tidak dipercayai oleh orang yang mendustakan serta disangkal oleh para penyangkalnya. Hari itu adalah hari yang dahsyat.” (Taisir Karimir Rahman, hal. 906)Allah ingin menakut-nakuti kaum musyrikin yang tidak percaya hari kiamat, dengan memberikan gambaran mengerikan tentangnya serta balasan neraka yang jauh lebih mengerikan lagi.Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,اِنَّ يَوْمَ الْفَصْلِ كَانَ مِيْقَاتًاۙ“Sesungguhnya hari keputusan itu adalah waktu yang telah ditetapkan.” (QS. An-Naba’ [78]: 17)Hari kiamat disebut juga dengan yaumul fashl, yang artinya hari pemisah, karena pada hari itu Allah memisahkan antara kebenaran dan kejahatan. Ketika di dunia, seseorang mungkin bisa saja menyembunyikan kejahatannya, bahkan menampakkan seakan-akan itu adalah kebenaran. Akan tetapi di hari kiamat, Allah akan memisahkan kedua hal tersebut sehingga terang dan jelaslah mana manusia yang berada dalam kebenaran dan kejahatan.Di dunia, seseorang bisa korupsi dan menyuap anggota dewan; namun di hadapan Allah, harta tidak lagi berguna. Di dunia, manusia bisa mencari pengacara terbaik sehingga bisa memutarbalikkan fakta di meja persidangan. Namun di persidangan Allah, tidak ada lagi yang menemani kita mempertanggungjawabkan amal kita. Allah telah menyiapkan waktu khusus, satu per satu orang diadili oleh Allah, dari manusia pertama sampai terakhir. (Shofwatut Tafasir, 3: 484)Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,يَّوْمَ يُنْفَخُ فِى الصُّوْرِ فَتَأْتُوْنَ اَفْوَاجًاۙ“(Yaitu) hari (ketika) sangkakala ditiup, lalu kamu datang berbondong-bondong.” (QS. An-Naba’ [78]: 18)Pada hari itu, ditiupkan sangkakala untuk membangkitkan manusia dari kubur mereka. Manusia lalu datang dalam bentuk rombongan, dibangkitkan dari satu zaman kemudian zaman berikutnya. Masing-masing rombongan umat datang bersama Rasulnya, untuk dilakukan hisab dan mendapatkan balasan atas amal. (Shofwatut Tafasir, 3: 484 dan Madarikut Tanzil, 3: 591)Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,وَّفُتِحَتِ السَّمَاۤءُ فَكَانَتْ اَبْوَابًاۙ“Langit pun dibuka. Maka, terdapatlah beberapa pintu.” (QS. An-Naba’ [78]: 19)Setelah manusia berkumpul dan menunggu untuk mendapatkan hisab, Allah membuka langit pada semua sisinya, seakan-akan seperti pintu-pintu dan jendela-jendela yang ada pada rumah. Pada langit yang terbuka tersebut, keluarlah para malaikat. (Shofwatut Tafasir, 3: 484 dan Ma’alimut Tanzil, 5: 200)Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,وَّسُيِّرَتِ الْجِبَالُ فَكَانَتْ سَرَابًاۗ“Gunung-gunung pun dijalankan. Maka, ia menjadi (seperti) fatamorgana.” (QS. An-Naba’ [78]: 20)Hamka dalam tafsirnya menjelaskan bahwa setelah sangkakala ditiup, gunung-gunung yang tadinya kokoh seperti pasak bumi, menjadi hancur dan hapus. Gunung diangkat dan ditabrakkan satu dengan lainnya, menjadi debu beterbangan. Oleh karena itu, bumi menjadi rata, menjadi padang belantara belaka.Apa yang terlihat oleh mata hanyalah fatamorgana, yaitu bayang-bayang menyerupai air yang disebabkan oleh panasnya permukaan. Apabila seseorang kehausan, dia akan berlari ke sana berharap bertemu air, namun yang dia dapatkan hanyalah harapan yang pupus, setetes pun air tidak ditemuinya.Hamka juga menjelaskan bahwa ini adalah gambaran seseorang yang mencari kebahagiaan namun tidak dengan menjalani tuntunan yang diberikan Allah. Dia sangka dia menuju mata air kebahagiaan, namun yang ada hanyalah tanah kering kerontang berisi penderitaan. (Tafsir Hamka, hal. 7859)Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,اِنَّ جَهَنَّمَ كَانَتْ مِرْصَادًاۙ“Sesungguhnya (neraka) Jahanam itu (merupakan) tempat mengintai (bagi penjaga neraka).” (QS. An-Naba’ [78]: 21)Neraka Jahanam mengintai, mendekat, dan menyergap orang-orang kafir. Sebagaimana prajurit yang sedang berperang mengintai dan menyergap musuhnya. (Shofwatut Tafasir, 3: 484)Makna lain yang diberikan Ibnu Juzay adalah di atas neraka terdapat jalan atau shirath yang dilalui oleh kaum mukminin untuk masuk ke dalam surga. Sedangkan kaum kafir akan diseret menuju neraka. (At-Tashil li ‘Ulumit Tanzil, 2: 445)Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,لِّلطّٰغِيْنَ مَاٰبًاۙ“(Dan) menjadi tempat kembali bagi orang-orang yang melampaui batas.” (QS. An-Naba’ [78]: 22)Manusia yang melampaui batas adalah orang-orang kafir, tempat mereka adalah di neraka. Adapun seorang muslim yang masih ada iman dalam hatinya, meskipun hanya sangat kecil sekali, serta di dunia banyak bermaksiat kepada Allah, maka terancam “dicuci” dahulu kesalahannya di neraka, namun mereka tidak akan kekal di neraka.Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,لّٰبِثِيْنَ فِيْهَآ اَحْقَابًاۚ“Mereka tinggal di sana dalam masa yang lama.” (QS. An-Naba’ [78]: 23)Ahqab adalah bentuk prural dari huqub, yaitu rentang waktu yang sangat panjang tanpa ada ujungnya, yaitu maknanya adalah: selama-lamanya orang kafir disiksa di neraka.Pendapat lain menyatakan bahwa huqub adalah suatu rentang waktu yang ada ujungnya, yaitu antara 80 tahun, 30 tahun, atau pendapat lainnya yang menerangkan ujungnya. Namun, adanya ujung rentang waktu ini bukan berarti orang kafir hanya tinggal sementara di neraka, namun maknanya adalah setiap rentang waktu tertentu, Allah akan berikan azab yang berbeda-beda bagi mereka. (At-Tashil li ‘Ulumit Tanzil, 2: 445)Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,لَا يَذُوْقُوْنَ فِيْهَا بَرْدًا وَّلَا شَرَابًاۙ اِلَّا حَمِيْمًا وَّغَسَّاقًاۙ“Mereka tidak merasakan kesejukan di dalamnya dan tidak (pula mendapat) minuman, selain air yang mendidih dan nanah.” (QS. An-Naba’ [78]: 24-25)Artinya, mereka akan merasakan panas selalu, tidak akan merasa sejuk dingin. Serta minuman yang menghilangkan dahaga tidak akan diberikan di sana. Akan tetapi, minuman penghuni neraka adalah air mendidih dan nanah penghuni neraka lainnya. Tidak terbayangkan betapa mengerikannya kehidupan di neraka. Ketika haus, hanya ada pilihan minuman panas yang merobek-robek usus atau meminum nanah yang menjijikkan. (Tafsir Hamka, hal. 7861)Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,جَزَاۤءً وِّفَاقًاۗ“Sebagai pembalasan yang setimpal.” (QS. An-Naba’ [78]: 26)Bahwasanya azab siksaan neraka yang demikian pedih dan mengerikan adalah setimpal belaka dengan dosa yang dibuat selama hidup di dunia, dosa karena tidak beriman, melanggar apa yang Allah tentukan, serta membuat kerusakan di muka bumi. (Tafsir Hamka, hal. 7859)Ayat ini menjadi bantahan kepada orang-orang yang mengatakan bahwa Allah tidak adil. Dalam memberikan balasan kepada manusia, Allah akan bersifat antara adil atau rahmat, tidak akan pernah zalim. Penghuni neraka, Allah perlakukan dengan adil, kesalahan mereka (tidak mau beriman) akan dibalas dengan adil, yaitu kekal di neraka. Adapun para penghuni surga, Allah memperlakukan mereka dengan rahmat; meskipun beribadah hanya puluhan tahun, namun Allah memberikan kenikmatan surga selamanya.Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,اِنَّهُمْ كَانُوْا لَا يَرْجُوْنَ حِسَابًاۙ وَّكَذَّبُوْا بِاٰيٰتِنَا كِذَّابًاۗ وَكُلَّ شَيْءٍ اَحْصَيْنٰهُ كِتٰبًاۙ“Sesungguhnya mereka tidak pernah mengharapkan perhitungan. Mereka benar-benar mendustakan ayat-ayat Kami. Segala sesuatu telah Kami catat dalam kitab (catatan amal manusia).” (QS. An-Naba’ [78]: 27-29)Allah sebutkan dua keyakinan kekafiran, yaitu mereka tidak percaya adanya hari kiamat serta mereka mendustakan, tidak percaya dengan ayat-ayat Allah yang ada di dalam kitab suci atau tersebar di alam raya ini. Maka wajib bagi seorang muslim untuk menjaga dua akidah ini, senantiasa kita yakin akan adanya hari kiamat.Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,فَذُوْقُوْا فَلَنْ نَّزِيْدَكُمْ اِلَّا عَذَابًا ࣖ“Oleh karena itu, rasakanlah! Tidak akan Kami tambahkan kepadamu, kecuali azab.” (QS. An-Naba’ [78]: 30)Ayat ini menjadi salah satu ayat ancaman paling mengerikan dalam Al-Qur’an, karena azab neraka semakin hari bukannya semakin berkurang, namun malah semakin bertambah. Bertambah pedih, bertambah sakit, dan bertambah penderitaan.Seandainya azab neraka semakin hari berkurang atau paling tidak sama dengan kemarin, maka penghuni neraka lama kelamaan akan terbiasa, sehingga rasa sakit yang dirasakan tidak akan terasa sakit lagi. Berbeda halnya jika semakin hari malah semakin bertambah rasa sakitnya, maka penghuni neraka itu tidak akan pernah merasa terbiasa dengan azab.Demikian tafsir ringkas yang dapat kami sampaikan kepada para pembaca sekalian. Nantikan seri tafsir berikutnya, jazakumullahu khairan. Semoga Allah melindungi kita semua.[Bersambung]KEMBALI KE BAGIAN 2***Penulis: Dany Indra PermanaArtikel Muslim.or.id Daftar PustakaBaghawi, Abu Muhammad Al-Hasan bin Mas’ud. (1999). Ma’alim At-Tanzil fi Tafsir Al-Qur’an (Vols. 1-5). Beirut: Dar ihya At-Turats.Ibnu Juzay, Abul Qasim Muhammad bin Ahmad. (1992). At-Tashil li ‘Ulumit Tanzil (Vols. 1-2). Beirut: Syarikah Darul Arqam.Ibnu Katsir, Ismail bin Umar. (2009). Tafsir Al-Qur’an Al-Azhim (Vols. 1-7). Arab Saudi: Dar Ibnul Jauzi.Nasafi, Abdullah bin Ahmad bin Mahmud. (1998). Madariku At-Tanzil wa Haqaiqu At-Ta’wil (Vols. 1-3). Beirut: Dar Al-Kalam At-Thayyib.Sa’di, Abdurrahman. (2000). Taisir Al-Karimi Ar-Rahman fi Tafsir Kalami Al-Mannan. Beirut: Muassasah Ar-Risalah.Shobuni, Muhammad Ali. (1997). Shofwatu At-Tafasir (Vols. 1-3). Kairo: Dar Ash-Shobuni.Zuhaili, Wahbah. (1991). Tafsir Al-Munir fi Al-Aqidah wa Asy-Syariah wa Al-Manhaj (Vols. 1-30). Damaskus: Darul Fikr.Catatan tambahan: semua referensi diambil dari web https://app.turath.io/

Tafsir Surah An-Naba (Bag. 3): Azab Neraka yang Sangat Mengerikan

Terkait tadabbur dan tafsir surah An-Naba, kita sekarang memasuki bagian yang ketiga, mengenai dahsyatnya kejadian di hari kiamat serta sangat mengerikannya azab neraka.Berkaitan dengan potongan surah ini pada ayat 17-30, Syekh Abdurrahman As-Sa’di rahimahullah menjelasakan,ذكر تعالى ما يكون في يوم القيامة الذي يتساءل عنه المكذبون، ويجحده المعاندون، أنه يوم عظيم“Allah Ta’ala menyebutkan berbagai hal di hari kiamat, yang mana hari kiamat ini dahulu tidak dipercayai oleh orang yang mendustakan serta disangkal oleh para penyangkalnya. Hari itu adalah hari yang dahsyat.” (Taisir Karimir Rahman, hal. 906)Allah ingin menakut-nakuti kaum musyrikin yang tidak percaya hari kiamat, dengan memberikan gambaran mengerikan tentangnya serta balasan neraka yang jauh lebih mengerikan lagi.Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,اِنَّ يَوْمَ الْفَصْلِ كَانَ مِيْقَاتًاۙ“Sesungguhnya hari keputusan itu adalah waktu yang telah ditetapkan.” (QS. An-Naba’ [78]: 17)Hari kiamat disebut juga dengan yaumul fashl, yang artinya hari pemisah, karena pada hari itu Allah memisahkan antara kebenaran dan kejahatan. Ketika di dunia, seseorang mungkin bisa saja menyembunyikan kejahatannya, bahkan menampakkan seakan-akan itu adalah kebenaran. Akan tetapi di hari kiamat, Allah akan memisahkan kedua hal tersebut sehingga terang dan jelaslah mana manusia yang berada dalam kebenaran dan kejahatan.Di dunia, seseorang bisa korupsi dan menyuap anggota dewan; namun di hadapan Allah, harta tidak lagi berguna. Di dunia, manusia bisa mencari pengacara terbaik sehingga bisa memutarbalikkan fakta di meja persidangan. Namun di persidangan Allah, tidak ada lagi yang menemani kita mempertanggungjawabkan amal kita. Allah telah menyiapkan waktu khusus, satu per satu orang diadili oleh Allah, dari manusia pertama sampai terakhir. (Shofwatut Tafasir, 3: 484)Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,يَّوْمَ يُنْفَخُ فِى الصُّوْرِ فَتَأْتُوْنَ اَفْوَاجًاۙ“(Yaitu) hari (ketika) sangkakala ditiup, lalu kamu datang berbondong-bondong.” (QS. An-Naba’ [78]: 18)Pada hari itu, ditiupkan sangkakala untuk membangkitkan manusia dari kubur mereka. Manusia lalu datang dalam bentuk rombongan, dibangkitkan dari satu zaman kemudian zaman berikutnya. Masing-masing rombongan umat datang bersama Rasulnya, untuk dilakukan hisab dan mendapatkan balasan atas amal. (Shofwatut Tafasir, 3: 484 dan Madarikut Tanzil, 3: 591)Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,وَّفُتِحَتِ السَّمَاۤءُ فَكَانَتْ اَبْوَابًاۙ“Langit pun dibuka. Maka, terdapatlah beberapa pintu.” (QS. An-Naba’ [78]: 19)Setelah manusia berkumpul dan menunggu untuk mendapatkan hisab, Allah membuka langit pada semua sisinya, seakan-akan seperti pintu-pintu dan jendela-jendela yang ada pada rumah. Pada langit yang terbuka tersebut, keluarlah para malaikat. (Shofwatut Tafasir, 3: 484 dan Ma’alimut Tanzil, 5: 200)Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,وَّسُيِّرَتِ الْجِبَالُ فَكَانَتْ سَرَابًاۗ“Gunung-gunung pun dijalankan. Maka, ia menjadi (seperti) fatamorgana.” (QS. An-Naba’ [78]: 20)Hamka dalam tafsirnya menjelaskan bahwa setelah sangkakala ditiup, gunung-gunung yang tadinya kokoh seperti pasak bumi, menjadi hancur dan hapus. Gunung diangkat dan ditabrakkan satu dengan lainnya, menjadi debu beterbangan. Oleh karena itu, bumi menjadi rata, menjadi padang belantara belaka.Apa yang terlihat oleh mata hanyalah fatamorgana, yaitu bayang-bayang menyerupai air yang disebabkan oleh panasnya permukaan. Apabila seseorang kehausan, dia akan berlari ke sana berharap bertemu air, namun yang dia dapatkan hanyalah harapan yang pupus, setetes pun air tidak ditemuinya.Hamka juga menjelaskan bahwa ini adalah gambaran seseorang yang mencari kebahagiaan namun tidak dengan menjalani tuntunan yang diberikan Allah. Dia sangka dia menuju mata air kebahagiaan, namun yang ada hanyalah tanah kering kerontang berisi penderitaan. (Tafsir Hamka, hal. 7859)Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,اِنَّ جَهَنَّمَ كَانَتْ مِرْصَادًاۙ“Sesungguhnya (neraka) Jahanam itu (merupakan) tempat mengintai (bagi penjaga neraka).” (QS. An-Naba’ [78]: 21)Neraka Jahanam mengintai, mendekat, dan menyergap orang-orang kafir. Sebagaimana prajurit yang sedang berperang mengintai dan menyergap musuhnya. (Shofwatut Tafasir, 3: 484)Makna lain yang diberikan Ibnu Juzay adalah di atas neraka terdapat jalan atau shirath yang dilalui oleh kaum mukminin untuk masuk ke dalam surga. Sedangkan kaum kafir akan diseret menuju neraka. (At-Tashil li ‘Ulumit Tanzil, 2: 445)Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,لِّلطّٰغِيْنَ مَاٰبًاۙ“(Dan) menjadi tempat kembali bagi orang-orang yang melampaui batas.” (QS. An-Naba’ [78]: 22)Manusia yang melampaui batas adalah orang-orang kafir, tempat mereka adalah di neraka. Adapun seorang muslim yang masih ada iman dalam hatinya, meskipun hanya sangat kecil sekali, serta di dunia banyak bermaksiat kepada Allah, maka terancam “dicuci” dahulu kesalahannya di neraka, namun mereka tidak akan kekal di neraka.Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,لّٰبِثِيْنَ فِيْهَآ اَحْقَابًاۚ“Mereka tinggal di sana dalam masa yang lama.” (QS. An-Naba’ [78]: 23)Ahqab adalah bentuk prural dari huqub, yaitu rentang waktu yang sangat panjang tanpa ada ujungnya, yaitu maknanya adalah: selama-lamanya orang kafir disiksa di neraka.Pendapat lain menyatakan bahwa huqub adalah suatu rentang waktu yang ada ujungnya, yaitu antara 80 tahun, 30 tahun, atau pendapat lainnya yang menerangkan ujungnya. Namun, adanya ujung rentang waktu ini bukan berarti orang kafir hanya tinggal sementara di neraka, namun maknanya adalah setiap rentang waktu tertentu, Allah akan berikan azab yang berbeda-beda bagi mereka. (At-Tashil li ‘Ulumit Tanzil, 2: 445)Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,لَا يَذُوْقُوْنَ فِيْهَا بَرْدًا وَّلَا شَرَابًاۙ اِلَّا حَمِيْمًا وَّغَسَّاقًاۙ“Mereka tidak merasakan kesejukan di dalamnya dan tidak (pula mendapat) minuman, selain air yang mendidih dan nanah.” (QS. An-Naba’ [78]: 24-25)Artinya, mereka akan merasakan panas selalu, tidak akan merasa sejuk dingin. Serta minuman yang menghilangkan dahaga tidak akan diberikan di sana. Akan tetapi, minuman penghuni neraka adalah air mendidih dan nanah penghuni neraka lainnya. Tidak terbayangkan betapa mengerikannya kehidupan di neraka. Ketika haus, hanya ada pilihan minuman panas yang merobek-robek usus atau meminum nanah yang menjijikkan. (Tafsir Hamka, hal. 7861)Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,جَزَاۤءً وِّفَاقًاۗ“Sebagai pembalasan yang setimpal.” (QS. An-Naba’ [78]: 26)Bahwasanya azab siksaan neraka yang demikian pedih dan mengerikan adalah setimpal belaka dengan dosa yang dibuat selama hidup di dunia, dosa karena tidak beriman, melanggar apa yang Allah tentukan, serta membuat kerusakan di muka bumi. (Tafsir Hamka, hal. 7859)Ayat ini menjadi bantahan kepada orang-orang yang mengatakan bahwa Allah tidak adil. Dalam memberikan balasan kepada manusia, Allah akan bersifat antara adil atau rahmat, tidak akan pernah zalim. Penghuni neraka, Allah perlakukan dengan adil, kesalahan mereka (tidak mau beriman) akan dibalas dengan adil, yaitu kekal di neraka. Adapun para penghuni surga, Allah memperlakukan mereka dengan rahmat; meskipun beribadah hanya puluhan tahun, namun Allah memberikan kenikmatan surga selamanya.Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,اِنَّهُمْ كَانُوْا لَا يَرْجُوْنَ حِسَابًاۙ وَّكَذَّبُوْا بِاٰيٰتِنَا كِذَّابًاۗ وَكُلَّ شَيْءٍ اَحْصَيْنٰهُ كِتٰبًاۙ“Sesungguhnya mereka tidak pernah mengharapkan perhitungan. Mereka benar-benar mendustakan ayat-ayat Kami. Segala sesuatu telah Kami catat dalam kitab (catatan amal manusia).” (QS. An-Naba’ [78]: 27-29)Allah sebutkan dua keyakinan kekafiran, yaitu mereka tidak percaya adanya hari kiamat serta mereka mendustakan, tidak percaya dengan ayat-ayat Allah yang ada di dalam kitab suci atau tersebar di alam raya ini. Maka wajib bagi seorang muslim untuk menjaga dua akidah ini, senantiasa kita yakin akan adanya hari kiamat.Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,فَذُوْقُوْا فَلَنْ نَّزِيْدَكُمْ اِلَّا عَذَابًا ࣖ“Oleh karena itu, rasakanlah! Tidak akan Kami tambahkan kepadamu, kecuali azab.” (QS. An-Naba’ [78]: 30)Ayat ini menjadi salah satu ayat ancaman paling mengerikan dalam Al-Qur’an, karena azab neraka semakin hari bukannya semakin berkurang, namun malah semakin bertambah. Bertambah pedih, bertambah sakit, dan bertambah penderitaan.Seandainya azab neraka semakin hari berkurang atau paling tidak sama dengan kemarin, maka penghuni neraka lama kelamaan akan terbiasa, sehingga rasa sakit yang dirasakan tidak akan terasa sakit lagi. Berbeda halnya jika semakin hari malah semakin bertambah rasa sakitnya, maka penghuni neraka itu tidak akan pernah merasa terbiasa dengan azab.Demikian tafsir ringkas yang dapat kami sampaikan kepada para pembaca sekalian. Nantikan seri tafsir berikutnya, jazakumullahu khairan. Semoga Allah melindungi kita semua.[Bersambung]KEMBALI KE BAGIAN 2***Penulis: Dany Indra PermanaArtikel Muslim.or.id Daftar PustakaBaghawi, Abu Muhammad Al-Hasan bin Mas’ud. (1999). Ma’alim At-Tanzil fi Tafsir Al-Qur’an (Vols. 1-5). Beirut: Dar ihya At-Turats.Ibnu Juzay, Abul Qasim Muhammad bin Ahmad. (1992). At-Tashil li ‘Ulumit Tanzil (Vols. 1-2). Beirut: Syarikah Darul Arqam.Ibnu Katsir, Ismail bin Umar. (2009). Tafsir Al-Qur’an Al-Azhim (Vols. 1-7). Arab Saudi: Dar Ibnul Jauzi.Nasafi, Abdullah bin Ahmad bin Mahmud. (1998). Madariku At-Tanzil wa Haqaiqu At-Ta’wil (Vols. 1-3). Beirut: Dar Al-Kalam At-Thayyib.Sa’di, Abdurrahman. (2000). Taisir Al-Karimi Ar-Rahman fi Tafsir Kalami Al-Mannan. Beirut: Muassasah Ar-Risalah.Shobuni, Muhammad Ali. (1997). Shofwatu At-Tafasir (Vols. 1-3). Kairo: Dar Ash-Shobuni.Zuhaili, Wahbah. (1991). Tafsir Al-Munir fi Al-Aqidah wa Asy-Syariah wa Al-Manhaj (Vols. 1-30). Damaskus: Darul Fikr.Catatan tambahan: semua referensi diambil dari web https://app.turath.io/
Terkait tadabbur dan tafsir surah An-Naba, kita sekarang memasuki bagian yang ketiga, mengenai dahsyatnya kejadian di hari kiamat serta sangat mengerikannya azab neraka.Berkaitan dengan potongan surah ini pada ayat 17-30, Syekh Abdurrahman As-Sa’di rahimahullah menjelasakan,ذكر تعالى ما يكون في يوم القيامة الذي يتساءل عنه المكذبون، ويجحده المعاندون، أنه يوم عظيم“Allah Ta’ala menyebutkan berbagai hal di hari kiamat, yang mana hari kiamat ini dahulu tidak dipercayai oleh orang yang mendustakan serta disangkal oleh para penyangkalnya. Hari itu adalah hari yang dahsyat.” (Taisir Karimir Rahman, hal. 906)Allah ingin menakut-nakuti kaum musyrikin yang tidak percaya hari kiamat, dengan memberikan gambaran mengerikan tentangnya serta balasan neraka yang jauh lebih mengerikan lagi.Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,اِنَّ يَوْمَ الْفَصْلِ كَانَ مِيْقَاتًاۙ“Sesungguhnya hari keputusan itu adalah waktu yang telah ditetapkan.” (QS. An-Naba’ [78]: 17)Hari kiamat disebut juga dengan yaumul fashl, yang artinya hari pemisah, karena pada hari itu Allah memisahkan antara kebenaran dan kejahatan. Ketika di dunia, seseorang mungkin bisa saja menyembunyikan kejahatannya, bahkan menampakkan seakan-akan itu adalah kebenaran. Akan tetapi di hari kiamat, Allah akan memisahkan kedua hal tersebut sehingga terang dan jelaslah mana manusia yang berada dalam kebenaran dan kejahatan.Di dunia, seseorang bisa korupsi dan menyuap anggota dewan; namun di hadapan Allah, harta tidak lagi berguna. Di dunia, manusia bisa mencari pengacara terbaik sehingga bisa memutarbalikkan fakta di meja persidangan. Namun di persidangan Allah, tidak ada lagi yang menemani kita mempertanggungjawabkan amal kita. Allah telah menyiapkan waktu khusus, satu per satu orang diadili oleh Allah, dari manusia pertama sampai terakhir. (Shofwatut Tafasir, 3: 484)Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,يَّوْمَ يُنْفَخُ فِى الصُّوْرِ فَتَأْتُوْنَ اَفْوَاجًاۙ“(Yaitu) hari (ketika) sangkakala ditiup, lalu kamu datang berbondong-bondong.” (QS. An-Naba’ [78]: 18)Pada hari itu, ditiupkan sangkakala untuk membangkitkan manusia dari kubur mereka. Manusia lalu datang dalam bentuk rombongan, dibangkitkan dari satu zaman kemudian zaman berikutnya. Masing-masing rombongan umat datang bersama Rasulnya, untuk dilakukan hisab dan mendapatkan balasan atas amal. (Shofwatut Tafasir, 3: 484 dan Madarikut Tanzil, 3: 591)Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,وَّفُتِحَتِ السَّمَاۤءُ فَكَانَتْ اَبْوَابًاۙ“Langit pun dibuka. Maka, terdapatlah beberapa pintu.” (QS. An-Naba’ [78]: 19)Setelah manusia berkumpul dan menunggu untuk mendapatkan hisab, Allah membuka langit pada semua sisinya, seakan-akan seperti pintu-pintu dan jendela-jendela yang ada pada rumah. Pada langit yang terbuka tersebut, keluarlah para malaikat. (Shofwatut Tafasir, 3: 484 dan Ma’alimut Tanzil, 5: 200)Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,وَّسُيِّرَتِ الْجِبَالُ فَكَانَتْ سَرَابًاۗ“Gunung-gunung pun dijalankan. Maka, ia menjadi (seperti) fatamorgana.” (QS. An-Naba’ [78]: 20)Hamka dalam tafsirnya menjelaskan bahwa setelah sangkakala ditiup, gunung-gunung yang tadinya kokoh seperti pasak bumi, menjadi hancur dan hapus. Gunung diangkat dan ditabrakkan satu dengan lainnya, menjadi debu beterbangan. Oleh karena itu, bumi menjadi rata, menjadi padang belantara belaka.Apa yang terlihat oleh mata hanyalah fatamorgana, yaitu bayang-bayang menyerupai air yang disebabkan oleh panasnya permukaan. Apabila seseorang kehausan, dia akan berlari ke sana berharap bertemu air, namun yang dia dapatkan hanyalah harapan yang pupus, setetes pun air tidak ditemuinya.Hamka juga menjelaskan bahwa ini adalah gambaran seseorang yang mencari kebahagiaan namun tidak dengan menjalani tuntunan yang diberikan Allah. Dia sangka dia menuju mata air kebahagiaan, namun yang ada hanyalah tanah kering kerontang berisi penderitaan. (Tafsir Hamka, hal. 7859)Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,اِنَّ جَهَنَّمَ كَانَتْ مِرْصَادًاۙ“Sesungguhnya (neraka) Jahanam itu (merupakan) tempat mengintai (bagi penjaga neraka).” (QS. An-Naba’ [78]: 21)Neraka Jahanam mengintai, mendekat, dan menyergap orang-orang kafir. Sebagaimana prajurit yang sedang berperang mengintai dan menyergap musuhnya. (Shofwatut Tafasir, 3: 484)Makna lain yang diberikan Ibnu Juzay adalah di atas neraka terdapat jalan atau shirath yang dilalui oleh kaum mukminin untuk masuk ke dalam surga. Sedangkan kaum kafir akan diseret menuju neraka. (At-Tashil li ‘Ulumit Tanzil, 2: 445)Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,لِّلطّٰغِيْنَ مَاٰبًاۙ“(Dan) menjadi tempat kembali bagi orang-orang yang melampaui batas.” (QS. An-Naba’ [78]: 22)Manusia yang melampaui batas adalah orang-orang kafir, tempat mereka adalah di neraka. Adapun seorang muslim yang masih ada iman dalam hatinya, meskipun hanya sangat kecil sekali, serta di dunia banyak bermaksiat kepada Allah, maka terancam “dicuci” dahulu kesalahannya di neraka, namun mereka tidak akan kekal di neraka.Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,لّٰبِثِيْنَ فِيْهَآ اَحْقَابًاۚ“Mereka tinggal di sana dalam masa yang lama.” (QS. An-Naba’ [78]: 23)Ahqab adalah bentuk prural dari huqub, yaitu rentang waktu yang sangat panjang tanpa ada ujungnya, yaitu maknanya adalah: selama-lamanya orang kafir disiksa di neraka.Pendapat lain menyatakan bahwa huqub adalah suatu rentang waktu yang ada ujungnya, yaitu antara 80 tahun, 30 tahun, atau pendapat lainnya yang menerangkan ujungnya. Namun, adanya ujung rentang waktu ini bukan berarti orang kafir hanya tinggal sementara di neraka, namun maknanya adalah setiap rentang waktu tertentu, Allah akan berikan azab yang berbeda-beda bagi mereka. (At-Tashil li ‘Ulumit Tanzil, 2: 445)Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,لَا يَذُوْقُوْنَ فِيْهَا بَرْدًا وَّلَا شَرَابًاۙ اِلَّا حَمِيْمًا وَّغَسَّاقًاۙ“Mereka tidak merasakan kesejukan di dalamnya dan tidak (pula mendapat) minuman, selain air yang mendidih dan nanah.” (QS. An-Naba’ [78]: 24-25)Artinya, mereka akan merasakan panas selalu, tidak akan merasa sejuk dingin. Serta minuman yang menghilangkan dahaga tidak akan diberikan di sana. Akan tetapi, minuman penghuni neraka adalah air mendidih dan nanah penghuni neraka lainnya. Tidak terbayangkan betapa mengerikannya kehidupan di neraka. Ketika haus, hanya ada pilihan minuman panas yang merobek-robek usus atau meminum nanah yang menjijikkan. (Tafsir Hamka, hal. 7861)Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,جَزَاۤءً وِّفَاقًاۗ“Sebagai pembalasan yang setimpal.” (QS. An-Naba’ [78]: 26)Bahwasanya azab siksaan neraka yang demikian pedih dan mengerikan adalah setimpal belaka dengan dosa yang dibuat selama hidup di dunia, dosa karena tidak beriman, melanggar apa yang Allah tentukan, serta membuat kerusakan di muka bumi. (Tafsir Hamka, hal. 7859)Ayat ini menjadi bantahan kepada orang-orang yang mengatakan bahwa Allah tidak adil. Dalam memberikan balasan kepada manusia, Allah akan bersifat antara adil atau rahmat, tidak akan pernah zalim. Penghuni neraka, Allah perlakukan dengan adil, kesalahan mereka (tidak mau beriman) akan dibalas dengan adil, yaitu kekal di neraka. Adapun para penghuni surga, Allah memperlakukan mereka dengan rahmat; meskipun beribadah hanya puluhan tahun, namun Allah memberikan kenikmatan surga selamanya.Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,اِنَّهُمْ كَانُوْا لَا يَرْجُوْنَ حِسَابًاۙ وَّكَذَّبُوْا بِاٰيٰتِنَا كِذَّابًاۗ وَكُلَّ شَيْءٍ اَحْصَيْنٰهُ كِتٰبًاۙ“Sesungguhnya mereka tidak pernah mengharapkan perhitungan. Mereka benar-benar mendustakan ayat-ayat Kami. Segala sesuatu telah Kami catat dalam kitab (catatan amal manusia).” (QS. An-Naba’ [78]: 27-29)Allah sebutkan dua keyakinan kekafiran, yaitu mereka tidak percaya adanya hari kiamat serta mereka mendustakan, tidak percaya dengan ayat-ayat Allah yang ada di dalam kitab suci atau tersebar di alam raya ini. Maka wajib bagi seorang muslim untuk menjaga dua akidah ini, senantiasa kita yakin akan adanya hari kiamat.Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,فَذُوْقُوْا فَلَنْ نَّزِيْدَكُمْ اِلَّا عَذَابًا ࣖ“Oleh karena itu, rasakanlah! Tidak akan Kami tambahkan kepadamu, kecuali azab.” (QS. An-Naba’ [78]: 30)Ayat ini menjadi salah satu ayat ancaman paling mengerikan dalam Al-Qur’an, karena azab neraka semakin hari bukannya semakin berkurang, namun malah semakin bertambah. Bertambah pedih, bertambah sakit, dan bertambah penderitaan.Seandainya azab neraka semakin hari berkurang atau paling tidak sama dengan kemarin, maka penghuni neraka lama kelamaan akan terbiasa, sehingga rasa sakit yang dirasakan tidak akan terasa sakit lagi. Berbeda halnya jika semakin hari malah semakin bertambah rasa sakitnya, maka penghuni neraka itu tidak akan pernah merasa terbiasa dengan azab.Demikian tafsir ringkas yang dapat kami sampaikan kepada para pembaca sekalian. Nantikan seri tafsir berikutnya, jazakumullahu khairan. Semoga Allah melindungi kita semua.[Bersambung]KEMBALI KE BAGIAN 2***Penulis: Dany Indra PermanaArtikel Muslim.or.id Daftar PustakaBaghawi, Abu Muhammad Al-Hasan bin Mas’ud. (1999). Ma’alim At-Tanzil fi Tafsir Al-Qur’an (Vols. 1-5). Beirut: Dar ihya At-Turats.Ibnu Juzay, Abul Qasim Muhammad bin Ahmad. (1992). At-Tashil li ‘Ulumit Tanzil (Vols. 1-2). Beirut: Syarikah Darul Arqam.Ibnu Katsir, Ismail bin Umar. (2009). Tafsir Al-Qur’an Al-Azhim (Vols. 1-7). Arab Saudi: Dar Ibnul Jauzi.Nasafi, Abdullah bin Ahmad bin Mahmud. (1998). Madariku At-Tanzil wa Haqaiqu At-Ta’wil (Vols. 1-3). Beirut: Dar Al-Kalam At-Thayyib.Sa’di, Abdurrahman. (2000). Taisir Al-Karimi Ar-Rahman fi Tafsir Kalami Al-Mannan. Beirut: Muassasah Ar-Risalah.Shobuni, Muhammad Ali. (1997). Shofwatu At-Tafasir (Vols. 1-3). Kairo: Dar Ash-Shobuni.Zuhaili, Wahbah. (1991). Tafsir Al-Munir fi Al-Aqidah wa Asy-Syariah wa Al-Manhaj (Vols. 1-30). Damaskus: Darul Fikr.Catatan tambahan: semua referensi diambil dari web https://app.turath.io/


Terkait tadabbur dan tafsir surah An-Naba, kita sekarang memasuki bagian yang ketiga, mengenai dahsyatnya kejadian di hari kiamat serta sangat mengerikannya azab neraka.Berkaitan dengan potongan surah ini pada ayat 17-30, Syekh Abdurrahman As-Sa’di rahimahullah menjelasakan,ذكر تعالى ما يكون في يوم القيامة الذي يتساءل عنه المكذبون، ويجحده المعاندون، أنه يوم عظيم“Allah Ta’ala menyebutkan berbagai hal di hari kiamat, yang mana hari kiamat ini dahulu tidak dipercayai oleh orang yang mendustakan serta disangkal oleh para penyangkalnya. Hari itu adalah hari yang dahsyat.” (Taisir Karimir Rahman, hal. 906)Allah ingin menakut-nakuti kaum musyrikin yang tidak percaya hari kiamat, dengan memberikan gambaran mengerikan tentangnya serta balasan neraka yang jauh lebih mengerikan lagi.Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,اِنَّ يَوْمَ الْفَصْلِ كَانَ مِيْقَاتًاۙ“Sesungguhnya hari keputusan itu adalah waktu yang telah ditetapkan.” (QS. An-Naba’ [78]: 17)Hari kiamat disebut juga dengan yaumul fashl, yang artinya hari pemisah, karena pada hari itu Allah memisahkan antara kebenaran dan kejahatan. Ketika di dunia, seseorang mungkin bisa saja menyembunyikan kejahatannya, bahkan menampakkan seakan-akan itu adalah kebenaran. Akan tetapi di hari kiamat, Allah akan memisahkan kedua hal tersebut sehingga terang dan jelaslah mana manusia yang berada dalam kebenaran dan kejahatan.Di dunia, seseorang bisa korupsi dan menyuap anggota dewan; namun di hadapan Allah, harta tidak lagi berguna. Di dunia, manusia bisa mencari pengacara terbaik sehingga bisa memutarbalikkan fakta di meja persidangan. Namun di persidangan Allah, tidak ada lagi yang menemani kita mempertanggungjawabkan amal kita. Allah telah menyiapkan waktu khusus, satu per satu orang diadili oleh Allah, dari manusia pertama sampai terakhir. (Shofwatut Tafasir, 3: 484)Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,يَّوْمَ يُنْفَخُ فِى الصُّوْرِ فَتَأْتُوْنَ اَفْوَاجًاۙ“(Yaitu) hari (ketika) sangkakala ditiup, lalu kamu datang berbondong-bondong.” (QS. An-Naba’ [78]: 18)Pada hari itu, ditiupkan sangkakala untuk membangkitkan manusia dari kubur mereka. Manusia lalu datang dalam bentuk rombongan, dibangkitkan dari satu zaman kemudian zaman berikutnya. Masing-masing rombongan umat datang bersama Rasulnya, untuk dilakukan hisab dan mendapatkan balasan atas amal. (Shofwatut Tafasir, 3: 484 dan Madarikut Tanzil, 3: 591)Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,وَّفُتِحَتِ السَّمَاۤءُ فَكَانَتْ اَبْوَابًاۙ“Langit pun dibuka. Maka, terdapatlah beberapa pintu.” (QS. An-Naba’ [78]: 19)Setelah manusia berkumpul dan menunggu untuk mendapatkan hisab, Allah membuka langit pada semua sisinya, seakan-akan seperti pintu-pintu dan jendela-jendela yang ada pada rumah. Pada langit yang terbuka tersebut, keluarlah para malaikat. (Shofwatut Tafasir, 3: 484 dan Ma’alimut Tanzil, 5: 200)Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,وَّسُيِّرَتِ الْجِبَالُ فَكَانَتْ سَرَابًاۗ“Gunung-gunung pun dijalankan. Maka, ia menjadi (seperti) fatamorgana.” (QS. An-Naba’ [78]: 20)Hamka dalam tafsirnya menjelaskan bahwa setelah sangkakala ditiup, gunung-gunung yang tadinya kokoh seperti pasak bumi, menjadi hancur dan hapus. Gunung diangkat dan ditabrakkan satu dengan lainnya, menjadi debu beterbangan. Oleh karena itu, bumi menjadi rata, menjadi padang belantara belaka.Apa yang terlihat oleh mata hanyalah fatamorgana, yaitu bayang-bayang menyerupai air yang disebabkan oleh panasnya permukaan. Apabila seseorang kehausan, dia akan berlari ke sana berharap bertemu air, namun yang dia dapatkan hanyalah harapan yang pupus, setetes pun air tidak ditemuinya.Hamka juga menjelaskan bahwa ini adalah gambaran seseorang yang mencari kebahagiaan namun tidak dengan menjalani tuntunan yang diberikan Allah. Dia sangka dia menuju mata air kebahagiaan, namun yang ada hanyalah tanah kering kerontang berisi penderitaan. (Tafsir Hamka, hal. 7859)Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,اِنَّ جَهَنَّمَ كَانَتْ مِرْصَادًاۙ“Sesungguhnya (neraka) Jahanam itu (merupakan) tempat mengintai (bagi penjaga neraka).” (QS. An-Naba’ [78]: 21)Neraka Jahanam mengintai, mendekat, dan menyergap orang-orang kafir. Sebagaimana prajurit yang sedang berperang mengintai dan menyergap musuhnya. (Shofwatut Tafasir, 3: 484)Makna lain yang diberikan Ibnu Juzay adalah di atas neraka terdapat jalan atau shirath yang dilalui oleh kaum mukminin untuk masuk ke dalam surga. Sedangkan kaum kafir akan diseret menuju neraka. (At-Tashil li ‘Ulumit Tanzil, 2: 445)Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,لِّلطّٰغِيْنَ مَاٰبًاۙ“(Dan) menjadi tempat kembali bagi orang-orang yang melampaui batas.” (QS. An-Naba’ [78]: 22)Manusia yang melampaui batas adalah orang-orang kafir, tempat mereka adalah di neraka. Adapun seorang muslim yang masih ada iman dalam hatinya, meskipun hanya sangat kecil sekali, serta di dunia banyak bermaksiat kepada Allah, maka terancam “dicuci” dahulu kesalahannya di neraka, namun mereka tidak akan kekal di neraka.Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,لّٰبِثِيْنَ فِيْهَآ اَحْقَابًاۚ“Mereka tinggal di sana dalam masa yang lama.” (QS. An-Naba’ [78]: 23)Ahqab adalah bentuk prural dari huqub, yaitu rentang waktu yang sangat panjang tanpa ada ujungnya, yaitu maknanya adalah: selama-lamanya orang kafir disiksa di neraka.Pendapat lain menyatakan bahwa huqub adalah suatu rentang waktu yang ada ujungnya, yaitu antara 80 tahun, 30 tahun, atau pendapat lainnya yang menerangkan ujungnya. Namun, adanya ujung rentang waktu ini bukan berarti orang kafir hanya tinggal sementara di neraka, namun maknanya adalah setiap rentang waktu tertentu, Allah akan berikan azab yang berbeda-beda bagi mereka. (At-Tashil li ‘Ulumit Tanzil, 2: 445)Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,لَا يَذُوْقُوْنَ فِيْهَا بَرْدًا وَّلَا شَرَابًاۙ اِلَّا حَمِيْمًا وَّغَسَّاقًاۙ“Mereka tidak merasakan kesejukan di dalamnya dan tidak (pula mendapat) minuman, selain air yang mendidih dan nanah.” (QS. An-Naba’ [78]: 24-25)Artinya, mereka akan merasakan panas selalu, tidak akan merasa sejuk dingin. Serta minuman yang menghilangkan dahaga tidak akan diberikan di sana. Akan tetapi, minuman penghuni neraka adalah air mendidih dan nanah penghuni neraka lainnya. Tidak terbayangkan betapa mengerikannya kehidupan di neraka. Ketika haus, hanya ada pilihan minuman panas yang merobek-robek usus atau meminum nanah yang menjijikkan. (Tafsir Hamka, hal. 7861)Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,جَزَاۤءً وِّفَاقًاۗ“Sebagai pembalasan yang setimpal.” (QS. An-Naba’ [78]: 26)Bahwasanya azab siksaan neraka yang demikian pedih dan mengerikan adalah setimpal belaka dengan dosa yang dibuat selama hidup di dunia, dosa karena tidak beriman, melanggar apa yang Allah tentukan, serta membuat kerusakan di muka bumi. (Tafsir Hamka, hal. 7859)Ayat ini menjadi bantahan kepada orang-orang yang mengatakan bahwa Allah tidak adil. Dalam memberikan balasan kepada manusia, Allah akan bersifat antara adil atau rahmat, tidak akan pernah zalim. Penghuni neraka, Allah perlakukan dengan adil, kesalahan mereka (tidak mau beriman) akan dibalas dengan adil, yaitu kekal di neraka. Adapun para penghuni surga, Allah memperlakukan mereka dengan rahmat; meskipun beribadah hanya puluhan tahun, namun Allah memberikan kenikmatan surga selamanya.Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,اِنَّهُمْ كَانُوْا لَا يَرْجُوْنَ حِسَابًاۙ وَّكَذَّبُوْا بِاٰيٰتِنَا كِذَّابًاۗ وَكُلَّ شَيْءٍ اَحْصَيْنٰهُ كِتٰبًاۙ“Sesungguhnya mereka tidak pernah mengharapkan perhitungan. Mereka benar-benar mendustakan ayat-ayat Kami. Segala sesuatu telah Kami catat dalam kitab (catatan amal manusia).” (QS. An-Naba’ [78]: 27-29)Allah sebutkan dua keyakinan kekafiran, yaitu mereka tidak percaya adanya hari kiamat serta mereka mendustakan, tidak percaya dengan ayat-ayat Allah yang ada di dalam kitab suci atau tersebar di alam raya ini. Maka wajib bagi seorang muslim untuk menjaga dua akidah ini, senantiasa kita yakin akan adanya hari kiamat.Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,فَذُوْقُوْا فَلَنْ نَّزِيْدَكُمْ اِلَّا عَذَابًا ࣖ“Oleh karena itu, rasakanlah! Tidak akan Kami tambahkan kepadamu, kecuali azab.” (QS. An-Naba’ [78]: 30)Ayat ini menjadi salah satu ayat ancaman paling mengerikan dalam Al-Qur’an, karena azab neraka semakin hari bukannya semakin berkurang, namun malah semakin bertambah. Bertambah pedih, bertambah sakit, dan bertambah penderitaan.Seandainya azab neraka semakin hari berkurang atau paling tidak sama dengan kemarin, maka penghuni neraka lama kelamaan akan terbiasa, sehingga rasa sakit yang dirasakan tidak akan terasa sakit lagi. Berbeda halnya jika semakin hari malah semakin bertambah rasa sakitnya, maka penghuni neraka itu tidak akan pernah merasa terbiasa dengan azab.Demikian tafsir ringkas yang dapat kami sampaikan kepada para pembaca sekalian. Nantikan seri tafsir berikutnya, jazakumullahu khairan. Semoga Allah melindungi kita semua.[Bersambung]KEMBALI KE BAGIAN 2***Penulis: Dany Indra PermanaArtikel Muslim.or.id Daftar PustakaBaghawi, Abu Muhammad Al-Hasan bin Mas’ud. (1999). Ma’alim At-Tanzil fi Tafsir Al-Qur’an (Vols. 1-5). Beirut: Dar ihya At-Turats.Ibnu Juzay, Abul Qasim Muhammad bin Ahmad. (1992). At-Tashil li ‘Ulumit Tanzil (Vols. 1-2). Beirut: Syarikah Darul Arqam.Ibnu Katsir, Ismail bin Umar. (2009). Tafsir Al-Qur’an Al-Azhim (Vols. 1-7). Arab Saudi: Dar Ibnul Jauzi.Nasafi, Abdullah bin Ahmad bin Mahmud. (1998). Madariku At-Tanzil wa Haqaiqu At-Ta’wil (Vols. 1-3). Beirut: Dar Al-Kalam At-Thayyib.Sa’di, Abdurrahman. (2000). Taisir Al-Karimi Ar-Rahman fi Tafsir Kalami Al-Mannan. Beirut: Muassasah Ar-Risalah.Shobuni, Muhammad Ali. (1997). Shofwatu At-Tafasir (Vols. 1-3). Kairo: Dar Ash-Shobuni.Zuhaili, Wahbah. (1991). Tafsir Al-Munir fi Al-Aqidah wa Asy-Syariah wa Al-Manhaj (Vols. 1-30). Damaskus: Darul Fikr.Catatan tambahan: semua referensi diambil dari web https://app.turath.io/

Mengenal Ayah Rasulullah ﷺ: Abdullah bin Abdul Muththalib

Daftar Isi ToggleKisah penyembelihan Abdullah bin Abdul MuththalibKisah pernikahan Abdullah bin Abdul MuththalibKisah wafatnya Abdullah bin Abdul MuththalibSetelah sebelumnya kita membahas sedikit biografi Hasyim dan Abdul Muththalib, pada kesempatan ini kita akan mengenal sosok ayahanda Nabi Muhammad ﷺ, yaitu Abdullah bin Abdul Muththalib.Ibu Abdullah bernama Fāthimah binti ‘Amr bin Ā’idz bin ‘Imrān bin Makhzūm bin Yaqazhah bin Murrah (فاطمة بنت عمرو بن عائذ بن عمران بن مخزوم بن يقظة بن مرة). Ia adalah anak laki-laki bungsu dari Abdul Muththalib. Abdullah adalah anak yang paling tampan, paling menjaga kehormatan, dan paling dicintai oleh Abdul Muththalib dari anak-anak lelaki lainnya. Ia adalah adz-dzabīh (yang hampir disembelih). Diriwayatkan bahwa ada seorang Arab Badui yang meminta suatu permintaan kepada Rasulullah ﷺ dan di akhir perkataannya, Arab Badui tersebut berkata,يَا ابن الذَّبيحينِ“Wahai anak dari dua orang yang hampir disembelih.”Rasulullah kemudian tersenyum mendengar perkataannya tersebut dan tidak mengingkarinya. Riwayat ini disebutkan oleh al-Hākim, namun adz-Dzahabi menyatakan bahwa sanad hadis tersebut sangat lemah.Baca juga: Mengenal Keluarga Rasulullah: Hasyim dan Abdul MuththalibKisah penyembelihan Abdullah bin Abdul MuththalibAbdul Muththalib sempat bernazar saat menggali sumur Zamzam, jika ia dikaruniai sepuluh orang anak laki-laki yang bisa melindunginya, maka ia akan menyembelih salah satunya. Setelah sekian lama, tibalah masa tersebut. Kemudian Abdul Muththalib menyampaikan nazar tersebut kepada anak-anaknya dan mereka menaatinya. Abdul Muththalib menuliskan nama-nama anak lelakinya pada anak panah undian dan menyerahkannya kepada penjaga berhala Hubal.Setelah diundi, keluarlah nama Abdullah. Abdul Muththalib kemudian bersiap hendak menyembelihnya dan membawanya menuju Ka’bah. Akan tetapi, orang-orang Quraisy merasa keberatan dan meminta Abdullah untuk tidak melakukan hal tersebut, terutama paman dari pihak ibunya dan saudaranya, Abu Thālib.Kemudian Abdul Muththalib berkata, “Lantas bagaimana aku harus menunaikan nazarku?” Kemudian kaum Quraisy menyarankan agar Abdul Muththalib mendatangi seorang peramal perempuan (‘arrāfah) yang berada di Khaibar untuk meminta pendapatnya. Abdul Muththalib bersama rombongan orang-orang Quraisy kemudian berkendara menuju Khaibar. Setelah sampai, Abdul Muththalib pun menceritakan kejadiannya dan meminta arahan kepadanya. Singkat cerita, peramal tersebut bertanya, “Berapa nilai diyat di masyarakat kalian?”Diyat adalah harta yang harus diberikan kepada keluarga korban pembunuhan sebagai ganti dari orang yang terbunuh. Abdul Muththalib menjawab bahwa diyatnya adalah 10 ekor unta. Peramal tersebut lalu memerintahkan agar dilakukan undian antara Abdullah dengan 10 ekor unta. Jika nama Abdullah masih keluar, maka tambahkan 10 ekor unta lagi sampai Tuhannya rida, yakni sampai unta yang keluar. Jika undian jatuh pada unta, maka unta-unta itulah yang disembelih.Abdul Muththalib lalu kembali ke Makkah dan menjalankan perintah peramal tersebut. Setelah dilakukan pengundian, nama Abdullah-lah yang keluar. Kemudian ditambahlah 10 ekor unta, lalu diundi. Pengundian dilakukan berkali-kali lantaran nama Abdullah masih terus keluar. Setelah jumlah unta mencapai 100 ekor, barulah undian jatuh kepada unta. Akhirnya, Abdul Muththalib menyembelih 100 ekor unta tersebut sebagai tebusan bagi Abdullah. Sejak peristiwa tersebut, diyat di kalangan Quraisy dan bangsa Arab adalah seratus ekor unta dari yang sebelumnya adalah 10 ekor unta. Ketentuan ini kemudian ditetapkan dalam Islam.Kisah pernikahan Abdullah bin Abdul MuththalibDikisahkan bahwa Abdul Muththalib mengajak Abdullah untuk menemui Wahb bin ‘Abdu Manāf (وهب بن عبد مناف). Di tengah jalan, Abdullah bertemu dengan seorang wanita bernama Ummu Qitāl (أم قتال). Ia adalah saudari Waraqah bin Naufal (ورقة بن نوفل). Wanita tersebut melihat wajah Abdullah kemudian menanyainya, “Hendak pergi ke mana engkau, wahai Abdullah?” Kemudian wanita itu mengisyaratkan tawaran hubungan yang tidak dibenarkan dengan imbalan besar, tetapi Abdullah menolaknya dan tetap bersama ayahnya.Tibalah ia di kediaman Wahb bin ‘Abdu Manāf. Ia adalah pemimpin Bani Zuhrah saat itu. Wahb memiliki anak perempuan bernama Āminah binti Wahb bin ‘Abdu Manāf bin Zuhrah bin Kilāb (آمنة بنت وهب بن عبد مناف بن زهرة بن كلاب).Āminah pada masa itu dinilai sebagai wanita yang terbaik dari sisi nasab dan kedudukan di kalangan Quraisy. Wahb kemudian menikahkan Āminah dengan Abdullah. Usia Abdullah saat itu adalah 18 tahun. Setelah pernikahan tersebut, Abdullah tinggal selama 3 hari di rumah keluarga Āminah. Tak lama setelah itu, istrinya mengandung.Kisah wafatnya Abdullah bin Abdul MuththalibAbdullah dan Āminah kemudian menetap di Makkah. Saat Āminah telah hamil, Abdullah mendapat tugas dari Abdul Muththalib untuk membeli kurma ke Madinah. Di sanalah ia meninggal dunia. Dalam riwayat lain disebutkan bahwa Abdullah melakukan perdagangan ke negeri Syam. Setelah kembali dari Syam, ia singgah di Madinah dalam keadaan sakit. Tak lama setelah itu, ia meninggal dunia di sana. Ia dimakamkan di rumah an-Nābighah al-Ja’di (النابغة الجعدي). Dalam versi lainnya disebutkan bahwa Abdullah dimakamkan di tempat Bani ‘Adī bin Najjār (بني عدي بن النجار). Disebutkan bahwa Abdullah meninggal dunia dua bulan setelah kehamilan Āminah.Abdullah meninggal dunia saat berusia 25 tahun. Wafatnya Abdullah terjadi sebelum kelahiran Rasulullah ﷺ enam bulan di dalam kandungan. Ini adalah pendapat yang dipilih oleh mayoritas sejarawan. Ketika kabar wafatnya Abdullah sampai ke Makkah, Āminah meratapinya dengan syair ratapan yang indah. Seluruh harta peninggalan Abdullah adalah lima ekor unta, beberapa ekor kambing, dan seorang budak perempuan asal Habasyah bernama Barakah yang kunyah-nya adalah Ummu Aiman. Ummu Aiman inilah yang kelak menjadi pengasuh Rasulullah ﷺ.Abdullah bin Abdul Muththalib wafat sebelum sempat menyaksikan kelahiran putranya, Muhammad ﷺ. Namun, justru dari ketidakhadirannya itulah tampak hikmah Allah dalam menyiapkan Rasul terakhir-Nya. Ketiadaan figur ayah membuat beliau ﷺ tumbuh dengan bergantung sepenuhnya kepada Rabbnya. Sosok Abdullah tercatat dalam sejarah karena kemuliaan nasab, penjagaan kehormatan, dan perannya sebagai mata rantai suci yang mengantarkan lahirnya manusia paling mulia di muka bumi.Baca juga: Mengenal Anak-Anak Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam***Penulis: Fajar RiantoArtikel Muslim.or.id Referensi:al-Bidāyah wa an-Nihāyah, karya Ismā’īl Ibnu Katsīr ad-Dimasyqi.ar-Rahīq al-Makhtūm, karya Shafiyurrahmān al-Mubārakfūri.Nūr al-Yaqīn fi Sīrah Sayyid al-Mursalīn, karya Muhammad al-Khudhari.Silsilah al-Ahādits adh-Dha’īfah wa al-Maudhū’ah wa Atsaruhā as-Sayyi’ fī al-Ummah, karya Nāshiruddīn al-Albāni.

Mengenal Ayah Rasulullah ﷺ: Abdullah bin Abdul Muththalib

Daftar Isi ToggleKisah penyembelihan Abdullah bin Abdul MuththalibKisah pernikahan Abdullah bin Abdul MuththalibKisah wafatnya Abdullah bin Abdul MuththalibSetelah sebelumnya kita membahas sedikit biografi Hasyim dan Abdul Muththalib, pada kesempatan ini kita akan mengenal sosok ayahanda Nabi Muhammad ﷺ, yaitu Abdullah bin Abdul Muththalib.Ibu Abdullah bernama Fāthimah binti ‘Amr bin Ā’idz bin ‘Imrān bin Makhzūm bin Yaqazhah bin Murrah (فاطمة بنت عمرو بن عائذ بن عمران بن مخزوم بن يقظة بن مرة). Ia adalah anak laki-laki bungsu dari Abdul Muththalib. Abdullah adalah anak yang paling tampan, paling menjaga kehormatan, dan paling dicintai oleh Abdul Muththalib dari anak-anak lelaki lainnya. Ia adalah adz-dzabīh (yang hampir disembelih). Diriwayatkan bahwa ada seorang Arab Badui yang meminta suatu permintaan kepada Rasulullah ﷺ dan di akhir perkataannya, Arab Badui tersebut berkata,يَا ابن الذَّبيحينِ“Wahai anak dari dua orang yang hampir disembelih.”Rasulullah kemudian tersenyum mendengar perkataannya tersebut dan tidak mengingkarinya. Riwayat ini disebutkan oleh al-Hākim, namun adz-Dzahabi menyatakan bahwa sanad hadis tersebut sangat lemah.Baca juga: Mengenal Keluarga Rasulullah: Hasyim dan Abdul MuththalibKisah penyembelihan Abdullah bin Abdul MuththalibAbdul Muththalib sempat bernazar saat menggali sumur Zamzam, jika ia dikaruniai sepuluh orang anak laki-laki yang bisa melindunginya, maka ia akan menyembelih salah satunya. Setelah sekian lama, tibalah masa tersebut. Kemudian Abdul Muththalib menyampaikan nazar tersebut kepada anak-anaknya dan mereka menaatinya. Abdul Muththalib menuliskan nama-nama anak lelakinya pada anak panah undian dan menyerahkannya kepada penjaga berhala Hubal.Setelah diundi, keluarlah nama Abdullah. Abdul Muththalib kemudian bersiap hendak menyembelihnya dan membawanya menuju Ka’bah. Akan tetapi, orang-orang Quraisy merasa keberatan dan meminta Abdullah untuk tidak melakukan hal tersebut, terutama paman dari pihak ibunya dan saudaranya, Abu Thālib.Kemudian Abdul Muththalib berkata, “Lantas bagaimana aku harus menunaikan nazarku?” Kemudian kaum Quraisy menyarankan agar Abdul Muththalib mendatangi seorang peramal perempuan (‘arrāfah) yang berada di Khaibar untuk meminta pendapatnya. Abdul Muththalib bersama rombongan orang-orang Quraisy kemudian berkendara menuju Khaibar. Setelah sampai, Abdul Muththalib pun menceritakan kejadiannya dan meminta arahan kepadanya. Singkat cerita, peramal tersebut bertanya, “Berapa nilai diyat di masyarakat kalian?”Diyat adalah harta yang harus diberikan kepada keluarga korban pembunuhan sebagai ganti dari orang yang terbunuh. Abdul Muththalib menjawab bahwa diyatnya adalah 10 ekor unta. Peramal tersebut lalu memerintahkan agar dilakukan undian antara Abdullah dengan 10 ekor unta. Jika nama Abdullah masih keluar, maka tambahkan 10 ekor unta lagi sampai Tuhannya rida, yakni sampai unta yang keluar. Jika undian jatuh pada unta, maka unta-unta itulah yang disembelih.Abdul Muththalib lalu kembali ke Makkah dan menjalankan perintah peramal tersebut. Setelah dilakukan pengundian, nama Abdullah-lah yang keluar. Kemudian ditambahlah 10 ekor unta, lalu diundi. Pengundian dilakukan berkali-kali lantaran nama Abdullah masih terus keluar. Setelah jumlah unta mencapai 100 ekor, barulah undian jatuh kepada unta. Akhirnya, Abdul Muththalib menyembelih 100 ekor unta tersebut sebagai tebusan bagi Abdullah. Sejak peristiwa tersebut, diyat di kalangan Quraisy dan bangsa Arab adalah seratus ekor unta dari yang sebelumnya adalah 10 ekor unta. Ketentuan ini kemudian ditetapkan dalam Islam.Kisah pernikahan Abdullah bin Abdul MuththalibDikisahkan bahwa Abdul Muththalib mengajak Abdullah untuk menemui Wahb bin ‘Abdu Manāf (وهب بن عبد مناف). Di tengah jalan, Abdullah bertemu dengan seorang wanita bernama Ummu Qitāl (أم قتال). Ia adalah saudari Waraqah bin Naufal (ورقة بن نوفل). Wanita tersebut melihat wajah Abdullah kemudian menanyainya, “Hendak pergi ke mana engkau, wahai Abdullah?” Kemudian wanita itu mengisyaratkan tawaran hubungan yang tidak dibenarkan dengan imbalan besar, tetapi Abdullah menolaknya dan tetap bersama ayahnya.Tibalah ia di kediaman Wahb bin ‘Abdu Manāf. Ia adalah pemimpin Bani Zuhrah saat itu. Wahb memiliki anak perempuan bernama Āminah binti Wahb bin ‘Abdu Manāf bin Zuhrah bin Kilāb (آمنة بنت وهب بن عبد مناف بن زهرة بن كلاب).Āminah pada masa itu dinilai sebagai wanita yang terbaik dari sisi nasab dan kedudukan di kalangan Quraisy. Wahb kemudian menikahkan Āminah dengan Abdullah. Usia Abdullah saat itu adalah 18 tahun. Setelah pernikahan tersebut, Abdullah tinggal selama 3 hari di rumah keluarga Āminah. Tak lama setelah itu, istrinya mengandung.Kisah wafatnya Abdullah bin Abdul MuththalibAbdullah dan Āminah kemudian menetap di Makkah. Saat Āminah telah hamil, Abdullah mendapat tugas dari Abdul Muththalib untuk membeli kurma ke Madinah. Di sanalah ia meninggal dunia. Dalam riwayat lain disebutkan bahwa Abdullah melakukan perdagangan ke negeri Syam. Setelah kembali dari Syam, ia singgah di Madinah dalam keadaan sakit. Tak lama setelah itu, ia meninggal dunia di sana. Ia dimakamkan di rumah an-Nābighah al-Ja’di (النابغة الجعدي). Dalam versi lainnya disebutkan bahwa Abdullah dimakamkan di tempat Bani ‘Adī bin Najjār (بني عدي بن النجار). Disebutkan bahwa Abdullah meninggal dunia dua bulan setelah kehamilan Āminah.Abdullah meninggal dunia saat berusia 25 tahun. Wafatnya Abdullah terjadi sebelum kelahiran Rasulullah ﷺ enam bulan di dalam kandungan. Ini adalah pendapat yang dipilih oleh mayoritas sejarawan. Ketika kabar wafatnya Abdullah sampai ke Makkah, Āminah meratapinya dengan syair ratapan yang indah. Seluruh harta peninggalan Abdullah adalah lima ekor unta, beberapa ekor kambing, dan seorang budak perempuan asal Habasyah bernama Barakah yang kunyah-nya adalah Ummu Aiman. Ummu Aiman inilah yang kelak menjadi pengasuh Rasulullah ﷺ.Abdullah bin Abdul Muththalib wafat sebelum sempat menyaksikan kelahiran putranya, Muhammad ﷺ. Namun, justru dari ketidakhadirannya itulah tampak hikmah Allah dalam menyiapkan Rasul terakhir-Nya. Ketiadaan figur ayah membuat beliau ﷺ tumbuh dengan bergantung sepenuhnya kepada Rabbnya. Sosok Abdullah tercatat dalam sejarah karena kemuliaan nasab, penjagaan kehormatan, dan perannya sebagai mata rantai suci yang mengantarkan lahirnya manusia paling mulia di muka bumi.Baca juga: Mengenal Anak-Anak Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam***Penulis: Fajar RiantoArtikel Muslim.or.id Referensi:al-Bidāyah wa an-Nihāyah, karya Ismā’īl Ibnu Katsīr ad-Dimasyqi.ar-Rahīq al-Makhtūm, karya Shafiyurrahmān al-Mubārakfūri.Nūr al-Yaqīn fi Sīrah Sayyid al-Mursalīn, karya Muhammad al-Khudhari.Silsilah al-Ahādits adh-Dha’īfah wa al-Maudhū’ah wa Atsaruhā as-Sayyi’ fī al-Ummah, karya Nāshiruddīn al-Albāni.
Daftar Isi ToggleKisah penyembelihan Abdullah bin Abdul MuththalibKisah pernikahan Abdullah bin Abdul MuththalibKisah wafatnya Abdullah bin Abdul MuththalibSetelah sebelumnya kita membahas sedikit biografi Hasyim dan Abdul Muththalib, pada kesempatan ini kita akan mengenal sosok ayahanda Nabi Muhammad ﷺ, yaitu Abdullah bin Abdul Muththalib.Ibu Abdullah bernama Fāthimah binti ‘Amr bin Ā’idz bin ‘Imrān bin Makhzūm bin Yaqazhah bin Murrah (فاطمة بنت عمرو بن عائذ بن عمران بن مخزوم بن يقظة بن مرة). Ia adalah anak laki-laki bungsu dari Abdul Muththalib. Abdullah adalah anak yang paling tampan, paling menjaga kehormatan, dan paling dicintai oleh Abdul Muththalib dari anak-anak lelaki lainnya. Ia adalah adz-dzabīh (yang hampir disembelih). Diriwayatkan bahwa ada seorang Arab Badui yang meminta suatu permintaan kepada Rasulullah ﷺ dan di akhir perkataannya, Arab Badui tersebut berkata,يَا ابن الذَّبيحينِ“Wahai anak dari dua orang yang hampir disembelih.”Rasulullah kemudian tersenyum mendengar perkataannya tersebut dan tidak mengingkarinya. Riwayat ini disebutkan oleh al-Hākim, namun adz-Dzahabi menyatakan bahwa sanad hadis tersebut sangat lemah.Baca juga: Mengenal Keluarga Rasulullah: Hasyim dan Abdul MuththalibKisah penyembelihan Abdullah bin Abdul MuththalibAbdul Muththalib sempat bernazar saat menggali sumur Zamzam, jika ia dikaruniai sepuluh orang anak laki-laki yang bisa melindunginya, maka ia akan menyembelih salah satunya. Setelah sekian lama, tibalah masa tersebut. Kemudian Abdul Muththalib menyampaikan nazar tersebut kepada anak-anaknya dan mereka menaatinya. Abdul Muththalib menuliskan nama-nama anak lelakinya pada anak panah undian dan menyerahkannya kepada penjaga berhala Hubal.Setelah diundi, keluarlah nama Abdullah. Abdul Muththalib kemudian bersiap hendak menyembelihnya dan membawanya menuju Ka’bah. Akan tetapi, orang-orang Quraisy merasa keberatan dan meminta Abdullah untuk tidak melakukan hal tersebut, terutama paman dari pihak ibunya dan saudaranya, Abu Thālib.Kemudian Abdul Muththalib berkata, “Lantas bagaimana aku harus menunaikan nazarku?” Kemudian kaum Quraisy menyarankan agar Abdul Muththalib mendatangi seorang peramal perempuan (‘arrāfah) yang berada di Khaibar untuk meminta pendapatnya. Abdul Muththalib bersama rombongan orang-orang Quraisy kemudian berkendara menuju Khaibar. Setelah sampai, Abdul Muththalib pun menceritakan kejadiannya dan meminta arahan kepadanya. Singkat cerita, peramal tersebut bertanya, “Berapa nilai diyat di masyarakat kalian?”Diyat adalah harta yang harus diberikan kepada keluarga korban pembunuhan sebagai ganti dari orang yang terbunuh. Abdul Muththalib menjawab bahwa diyatnya adalah 10 ekor unta. Peramal tersebut lalu memerintahkan agar dilakukan undian antara Abdullah dengan 10 ekor unta. Jika nama Abdullah masih keluar, maka tambahkan 10 ekor unta lagi sampai Tuhannya rida, yakni sampai unta yang keluar. Jika undian jatuh pada unta, maka unta-unta itulah yang disembelih.Abdul Muththalib lalu kembali ke Makkah dan menjalankan perintah peramal tersebut. Setelah dilakukan pengundian, nama Abdullah-lah yang keluar. Kemudian ditambahlah 10 ekor unta, lalu diundi. Pengundian dilakukan berkali-kali lantaran nama Abdullah masih terus keluar. Setelah jumlah unta mencapai 100 ekor, barulah undian jatuh kepada unta. Akhirnya, Abdul Muththalib menyembelih 100 ekor unta tersebut sebagai tebusan bagi Abdullah. Sejak peristiwa tersebut, diyat di kalangan Quraisy dan bangsa Arab adalah seratus ekor unta dari yang sebelumnya adalah 10 ekor unta. Ketentuan ini kemudian ditetapkan dalam Islam.Kisah pernikahan Abdullah bin Abdul MuththalibDikisahkan bahwa Abdul Muththalib mengajak Abdullah untuk menemui Wahb bin ‘Abdu Manāf (وهب بن عبد مناف). Di tengah jalan, Abdullah bertemu dengan seorang wanita bernama Ummu Qitāl (أم قتال). Ia adalah saudari Waraqah bin Naufal (ورقة بن نوفل). Wanita tersebut melihat wajah Abdullah kemudian menanyainya, “Hendak pergi ke mana engkau, wahai Abdullah?” Kemudian wanita itu mengisyaratkan tawaran hubungan yang tidak dibenarkan dengan imbalan besar, tetapi Abdullah menolaknya dan tetap bersama ayahnya.Tibalah ia di kediaman Wahb bin ‘Abdu Manāf. Ia adalah pemimpin Bani Zuhrah saat itu. Wahb memiliki anak perempuan bernama Āminah binti Wahb bin ‘Abdu Manāf bin Zuhrah bin Kilāb (آمنة بنت وهب بن عبد مناف بن زهرة بن كلاب).Āminah pada masa itu dinilai sebagai wanita yang terbaik dari sisi nasab dan kedudukan di kalangan Quraisy. Wahb kemudian menikahkan Āminah dengan Abdullah. Usia Abdullah saat itu adalah 18 tahun. Setelah pernikahan tersebut, Abdullah tinggal selama 3 hari di rumah keluarga Āminah. Tak lama setelah itu, istrinya mengandung.Kisah wafatnya Abdullah bin Abdul MuththalibAbdullah dan Āminah kemudian menetap di Makkah. Saat Āminah telah hamil, Abdullah mendapat tugas dari Abdul Muththalib untuk membeli kurma ke Madinah. Di sanalah ia meninggal dunia. Dalam riwayat lain disebutkan bahwa Abdullah melakukan perdagangan ke negeri Syam. Setelah kembali dari Syam, ia singgah di Madinah dalam keadaan sakit. Tak lama setelah itu, ia meninggal dunia di sana. Ia dimakamkan di rumah an-Nābighah al-Ja’di (النابغة الجعدي). Dalam versi lainnya disebutkan bahwa Abdullah dimakamkan di tempat Bani ‘Adī bin Najjār (بني عدي بن النجار). Disebutkan bahwa Abdullah meninggal dunia dua bulan setelah kehamilan Āminah.Abdullah meninggal dunia saat berusia 25 tahun. Wafatnya Abdullah terjadi sebelum kelahiran Rasulullah ﷺ enam bulan di dalam kandungan. Ini adalah pendapat yang dipilih oleh mayoritas sejarawan. Ketika kabar wafatnya Abdullah sampai ke Makkah, Āminah meratapinya dengan syair ratapan yang indah. Seluruh harta peninggalan Abdullah adalah lima ekor unta, beberapa ekor kambing, dan seorang budak perempuan asal Habasyah bernama Barakah yang kunyah-nya adalah Ummu Aiman. Ummu Aiman inilah yang kelak menjadi pengasuh Rasulullah ﷺ.Abdullah bin Abdul Muththalib wafat sebelum sempat menyaksikan kelahiran putranya, Muhammad ﷺ. Namun, justru dari ketidakhadirannya itulah tampak hikmah Allah dalam menyiapkan Rasul terakhir-Nya. Ketiadaan figur ayah membuat beliau ﷺ tumbuh dengan bergantung sepenuhnya kepada Rabbnya. Sosok Abdullah tercatat dalam sejarah karena kemuliaan nasab, penjagaan kehormatan, dan perannya sebagai mata rantai suci yang mengantarkan lahirnya manusia paling mulia di muka bumi.Baca juga: Mengenal Anak-Anak Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam***Penulis: Fajar RiantoArtikel Muslim.or.id Referensi:al-Bidāyah wa an-Nihāyah, karya Ismā’īl Ibnu Katsīr ad-Dimasyqi.ar-Rahīq al-Makhtūm, karya Shafiyurrahmān al-Mubārakfūri.Nūr al-Yaqīn fi Sīrah Sayyid al-Mursalīn, karya Muhammad al-Khudhari.Silsilah al-Ahādits adh-Dha’īfah wa al-Maudhū’ah wa Atsaruhā as-Sayyi’ fī al-Ummah, karya Nāshiruddīn al-Albāni.


Daftar Isi ToggleKisah penyembelihan Abdullah bin Abdul MuththalibKisah pernikahan Abdullah bin Abdul MuththalibKisah wafatnya Abdullah bin Abdul MuththalibSetelah sebelumnya kita membahas sedikit biografi Hasyim dan Abdul Muththalib, pada kesempatan ini kita akan mengenal sosok ayahanda Nabi Muhammad ﷺ, yaitu Abdullah bin Abdul Muththalib.Ibu Abdullah bernama Fāthimah binti ‘Amr bin Ā’idz bin ‘Imrān bin Makhzūm bin Yaqazhah bin Murrah (فاطمة بنت عمرو بن عائذ بن عمران بن مخزوم بن يقظة بن مرة). Ia adalah anak laki-laki bungsu dari Abdul Muththalib. Abdullah adalah anak yang paling tampan, paling menjaga kehormatan, dan paling dicintai oleh Abdul Muththalib dari anak-anak lelaki lainnya. Ia adalah adz-dzabīh (yang hampir disembelih). Diriwayatkan bahwa ada seorang Arab Badui yang meminta suatu permintaan kepada Rasulullah ﷺ dan di akhir perkataannya, Arab Badui tersebut berkata,يَا ابن الذَّبيحينِ“Wahai anak dari dua orang yang hampir disembelih.”Rasulullah kemudian tersenyum mendengar perkataannya tersebut dan tidak mengingkarinya. Riwayat ini disebutkan oleh al-Hākim, namun adz-Dzahabi menyatakan bahwa sanad hadis tersebut sangat lemah.Baca juga: Mengenal Keluarga Rasulullah: Hasyim dan Abdul MuththalibKisah penyembelihan Abdullah bin Abdul MuththalibAbdul Muththalib sempat bernazar saat menggali sumur Zamzam, jika ia dikaruniai sepuluh orang anak laki-laki yang bisa melindunginya, maka ia akan menyembelih salah satunya. Setelah sekian lama, tibalah masa tersebut. Kemudian Abdul Muththalib menyampaikan nazar tersebut kepada anak-anaknya dan mereka menaatinya. Abdul Muththalib menuliskan nama-nama anak lelakinya pada anak panah undian dan menyerahkannya kepada penjaga berhala Hubal.Setelah diundi, keluarlah nama Abdullah. Abdul Muththalib kemudian bersiap hendak menyembelihnya dan membawanya menuju Ka’bah. Akan tetapi, orang-orang Quraisy merasa keberatan dan meminta Abdullah untuk tidak melakukan hal tersebut, terutama paman dari pihak ibunya dan saudaranya, Abu Thālib.Kemudian Abdul Muththalib berkata, “Lantas bagaimana aku harus menunaikan nazarku?” Kemudian kaum Quraisy menyarankan agar Abdul Muththalib mendatangi seorang peramal perempuan (‘arrāfah) yang berada di Khaibar untuk meminta pendapatnya. Abdul Muththalib bersama rombongan orang-orang Quraisy kemudian berkendara menuju Khaibar. Setelah sampai, Abdul Muththalib pun menceritakan kejadiannya dan meminta arahan kepadanya. Singkat cerita, peramal tersebut bertanya, “Berapa nilai diyat di masyarakat kalian?”Diyat adalah harta yang harus diberikan kepada keluarga korban pembunuhan sebagai ganti dari orang yang terbunuh. Abdul Muththalib menjawab bahwa diyatnya adalah 10 ekor unta. Peramal tersebut lalu memerintahkan agar dilakukan undian antara Abdullah dengan 10 ekor unta. Jika nama Abdullah masih keluar, maka tambahkan 10 ekor unta lagi sampai Tuhannya rida, yakni sampai unta yang keluar. Jika undian jatuh pada unta, maka unta-unta itulah yang disembelih.Abdul Muththalib lalu kembali ke Makkah dan menjalankan perintah peramal tersebut. Setelah dilakukan pengundian, nama Abdullah-lah yang keluar. Kemudian ditambahlah 10 ekor unta, lalu diundi. Pengundian dilakukan berkali-kali lantaran nama Abdullah masih terus keluar. Setelah jumlah unta mencapai 100 ekor, barulah undian jatuh kepada unta. Akhirnya, Abdul Muththalib menyembelih 100 ekor unta tersebut sebagai tebusan bagi Abdullah. Sejak peristiwa tersebut, diyat di kalangan Quraisy dan bangsa Arab adalah seratus ekor unta dari yang sebelumnya adalah 10 ekor unta. Ketentuan ini kemudian ditetapkan dalam Islam.Kisah pernikahan Abdullah bin Abdul MuththalibDikisahkan bahwa Abdul Muththalib mengajak Abdullah untuk menemui Wahb bin ‘Abdu Manāf (وهب بن عبد مناف). Di tengah jalan, Abdullah bertemu dengan seorang wanita bernama Ummu Qitāl (أم قتال). Ia adalah saudari Waraqah bin Naufal (ورقة بن نوفل). Wanita tersebut melihat wajah Abdullah kemudian menanyainya, “Hendak pergi ke mana engkau, wahai Abdullah?” Kemudian wanita itu mengisyaratkan tawaran hubungan yang tidak dibenarkan dengan imbalan besar, tetapi Abdullah menolaknya dan tetap bersama ayahnya.Tibalah ia di kediaman Wahb bin ‘Abdu Manāf. Ia adalah pemimpin Bani Zuhrah saat itu. Wahb memiliki anak perempuan bernama Āminah binti Wahb bin ‘Abdu Manāf bin Zuhrah bin Kilāb (آمنة بنت وهب بن عبد مناف بن زهرة بن كلاب).Āminah pada masa itu dinilai sebagai wanita yang terbaik dari sisi nasab dan kedudukan di kalangan Quraisy. Wahb kemudian menikahkan Āminah dengan Abdullah. Usia Abdullah saat itu adalah 18 tahun. Setelah pernikahan tersebut, Abdullah tinggal selama 3 hari di rumah keluarga Āminah. Tak lama setelah itu, istrinya mengandung.Kisah wafatnya Abdullah bin Abdul MuththalibAbdullah dan Āminah kemudian menetap di Makkah. Saat Āminah telah hamil, Abdullah mendapat tugas dari Abdul Muththalib untuk membeli kurma ke Madinah. Di sanalah ia meninggal dunia. Dalam riwayat lain disebutkan bahwa Abdullah melakukan perdagangan ke negeri Syam. Setelah kembali dari Syam, ia singgah di Madinah dalam keadaan sakit. Tak lama setelah itu, ia meninggal dunia di sana. Ia dimakamkan di rumah an-Nābighah al-Ja’di (النابغة الجعدي). Dalam versi lainnya disebutkan bahwa Abdullah dimakamkan di tempat Bani ‘Adī bin Najjār (بني عدي بن النجار). Disebutkan bahwa Abdullah meninggal dunia dua bulan setelah kehamilan Āminah.Abdullah meninggal dunia saat berusia 25 tahun. Wafatnya Abdullah terjadi sebelum kelahiran Rasulullah ﷺ enam bulan di dalam kandungan. Ini adalah pendapat yang dipilih oleh mayoritas sejarawan. Ketika kabar wafatnya Abdullah sampai ke Makkah, Āminah meratapinya dengan syair ratapan yang indah. Seluruh harta peninggalan Abdullah adalah lima ekor unta, beberapa ekor kambing, dan seorang budak perempuan asal Habasyah bernama Barakah yang kunyah-nya adalah Ummu Aiman. Ummu Aiman inilah yang kelak menjadi pengasuh Rasulullah ﷺ.Abdullah bin Abdul Muththalib wafat sebelum sempat menyaksikan kelahiran putranya, Muhammad ﷺ. Namun, justru dari ketidakhadirannya itulah tampak hikmah Allah dalam menyiapkan Rasul terakhir-Nya. Ketiadaan figur ayah membuat beliau ﷺ tumbuh dengan bergantung sepenuhnya kepada Rabbnya. Sosok Abdullah tercatat dalam sejarah karena kemuliaan nasab, penjagaan kehormatan, dan perannya sebagai mata rantai suci yang mengantarkan lahirnya manusia paling mulia di muka bumi.Baca juga: Mengenal Anak-Anak Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam***Penulis: Fajar RiantoArtikel Muslim.or.id Referensi:al-Bidāyah wa an-Nihāyah, karya Ismā’īl Ibnu Katsīr ad-Dimasyqi.ar-Rahīq al-Makhtūm, karya Shafiyurrahmān al-Mubārakfūri.Nūr al-Yaqīn fi Sīrah Sayyid al-Mursalīn, karya Muhammad al-Khudhari.Silsilah al-Ahādits adh-Dha’īfah wa al-Maudhū’ah wa Atsaruhā as-Sayyi’ fī al-Ummah, karya Nāshiruddīn al-Albāni.

Rahasia Besar untuk Mendapatkan Cinta Allah Melalui Jalur Rasulullah – Syaikh Sa’ad Al-Khatslan

Berdasarkan firman Allah Ta’ala: “Katakanlah (Muhammad), ‘Jika kamu mencintai Allah, ikutilah aku, niscaya Allah mencintaimu…'” (QS. Ali ‘Imran: 31). Yakni, tanda bahwa Allah ‘Azza wa Jalla mencintai seorang hamba adalah kesediaan hamba tersebut untuk mengikuti Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ayat ini diturunkan berkenaan dengan suatu kaum yang mengaku mencintai Allah. Maka, Allah ingin menjadikan ucapan mereka memiliki bukti nyata dalam amal perbuatan, sehingga Allah menurunkan ayat ini. “Katakanlah (wahai Muhammad), ‘Jika kamu mencintai Allah, ikutilah aku, niscaya Allah mencintaimu…'” Setiap orang bisa saja mengklaim bahwa ia mencintai Allah. Namun, bukti kebenaran cinta kepada Allah tersebut adalah dengan mengikuti Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Adapun orang yang mengaku mencintai Allah, tetapi ia tidak mengikuti Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka ia tidak jujur. Ia tidak jujur dalam pengakuan cintanya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Jadi, tanda ketulusan cinta kepada Allah ‘Azza wa Jalla adalah mengikuti Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sedangkan orang yang melalaikan kewajiban dan berani melakukan hal-hal haram, lalu ia mengklaim telah mencintai Allah, maka ia tidak tulus dalam rasa cintanya kepada Allah ‘Azza wa Jalla. Oleh karena itu, sebagian ulama menyebut ayat ini sebagai “Ayat Ujian” (Ayatul Mihnah). Ada kaum yang mengaku mencintai Allah, lalu mereka diuji dengan ayat ini. ===== لِقَوْلِهِ تَعَالَى قُلْ إِنْ كُنْتُمْ تُحِبُّونَ اللَّهَ فَاتَّبِعُونِي يُحْبِبْكُمُ اللَّهُ أَيْ عَلَامَةُ أَنَّ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ يُحِبُّ الْعَبْدَ وَهُوَ اتِّبَاعُ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَقَدْ نَزَلَتْ هَذِهِ الْآيَةُ فِي قَوْمٍ يَزْعُمُونَ أَنَّهُمْ يُحِبُّونَ اللَّهَ فَأَرَادَ اللَّهُ أَنْ يَجْعَلَ لِقَوْلِهِمْ تَصْدِيقًا مِنْ عَمَلٍ فَأَنْزَلَ هَذِهِ الْآيَةَ قُلْ إِنْ كُنْتُمْ تُحِبُّونَ اللَّهَ فَاتَّبِعُونِي يُحْبِبْكُمُ اللَّهُ كُلٌّ يَدَّعِي أَنَّهُ يُحِبُّ اللَّهَ وَعَلَامَةُ صِدْقِ الْمَحَبَّةِ لِلَّهِ هُوَ اتِّبَاعُ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَمَّا مَنْ يَدَّعِي أَنَّهُ يُحِبُّ اللَّهَ وَهُوَ لَمْ يَتَّبِعِ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَهُوَ غَيْرُ صَادِقٍ غَيْرُ صَادِقٍ فِي مَحَبَّتِهِ لِلنَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذًا عَلَامَةُ صِدْقِ الْحُبِّ لِلَّهِ عَزَّ وَجَلَّ اتِّبَاعُ رَسُولِهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الَّذِي يُفَرِّطُ فِي الْوَاجِبَاتِ وَيَتَجَرَّأُ عَلَى الْمُحَرَّمَاتِ ثُمَّ يَدَّعِي أَنَّهُ يُحِبُّ اللَّهَ هَذَا غَيْرُ صَادِقٍ فِي مَحَبَّتِهِ لِلَّهِ عَزَّ وَجَلَّ وَلِهَذَا سَمَّى بَعْضُ الْعُلَمَاءِ هَذِهِ الْآيَةَ آيَةَ الْمِحْنَةِ ادَّعَى قَوْمٌ مَحَبَّةَ اللَّهِ فَامْتُحِنُوا بِهَذِهِ الْآيَةِ

Rahasia Besar untuk Mendapatkan Cinta Allah Melalui Jalur Rasulullah – Syaikh Sa’ad Al-Khatslan

Berdasarkan firman Allah Ta’ala: “Katakanlah (Muhammad), ‘Jika kamu mencintai Allah, ikutilah aku, niscaya Allah mencintaimu…'” (QS. Ali ‘Imran: 31). Yakni, tanda bahwa Allah ‘Azza wa Jalla mencintai seorang hamba adalah kesediaan hamba tersebut untuk mengikuti Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ayat ini diturunkan berkenaan dengan suatu kaum yang mengaku mencintai Allah. Maka, Allah ingin menjadikan ucapan mereka memiliki bukti nyata dalam amal perbuatan, sehingga Allah menurunkan ayat ini. “Katakanlah (wahai Muhammad), ‘Jika kamu mencintai Allah, ikutilah aku, niscaya Allah mencintaimu…'” Setiap orang bisa saja mengklaim bahwa ia mencintai Allah. Namun, bukti kebenaran cinta kepada Allah tersebut adalah dengan mengikuti Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Adapun orang yang mengaku mencintai Allah, tetapi ia tidak mengikuti Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka ia tidak jujur. Ia tidak jujur dalam pengakuan cintanya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Jadi, tanda ketulusan cinta kepada Allah ‘Azza wa Jalla adalah mengikuti Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sedangkan orang yang melalaikan kewajiban dan berani melakukan hal-hal haram, lalu ia mengklaim telah mencintai Allah, maka ia tidak tulus dalam rasa cintanya kepada Allah ‘Azza wa Jalla. Oleh karena itu, sebagian ulama menyebut ayat ini sebagai “Ayat Ujian” (Ayatul Mihnah). Ada kaum yang mengaku mencintai Allah, lalu mereka diuji dengan ayat ini. ===== لِقَوْلِهِ تَعَالَى قُلْ إِنْ كُنْتُمْ تُحِبُّونَ اللَّهَ فَاتَّبِعُونِي يُحْبِبْكُمُ اللَّهُ أَيْ عَلَامَةُ أَنَّ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ يُحِبُّ الْعَبْدَ وَهُوَ اتِّبَاعُ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَقَدْ نَزَلَتْ هَذِهِ الْآيَةُ فِي قَوْمٍ يَزْعُمُونَ أَنَّهُمْ يُحِبُّونَ اللَّهَ فَأَرَادَ اللَّهُ أَنْ يَجْعَلَ لِقَوْلِهِمْ تَصْدِيقًا مِنْ عَمَلٍ فَأَنْزَلَ هَذِهِ الْآيَةَ قُلْ إِنْ كُنْتُمْ تُحِبُّونَ اللَّهَ فَاتَّبِعُونِي يُحْبِبْكُمُ اللَّهُ كُلٌّ يَدَّعِي أَنَّهُ يُحِبُّ اللَّهَ وَعَلَامَةُ صِدْقِ الْمَحَبَّةِ لِلَّهِ هُوَ اتِّبَاعُ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَمَّا مَنْ يَدَّعِي أَنَّهُ يُحِبُّ اللَّهَ وَهُوَ لَمْ يَتَّبِعِ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَهُوَ غَيْرُ صَادِقٍ غَيْرُ صَادِقٍ فِي مَحَبَّتِهِ لِلنَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذًا عَلَامَةُ صِدْقِ الْحُبِّ لِلَّهِ عَزَّ وَجَلَّ اتِّبَاعُ رَسُولِهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الَّذِي يُفَرِّطُ فِي الْوَاجِبَاتِ وَيَتَجَرَّأُ عَلَى الْمُحَرَّمَاتِ ثُمَّ يَدَّعِي أَنَّهُ يُحِبُّ اللَّهَ هَذَا غَيْرُ صَادِقٍ فِي مَحَبَّتِهِ لِلَّهِ عَزَّ وَجَلَّ وَلِهَذَا سَمَّى بَعْضُ الْعُلَمَاءِ هَذِهِ الْآيَةَ آيَةَ الْمِحْنَةِ ادَّعَى قَوْمٌ مَحَبَّةَ اللَّهِ فَامْتُحِنُوا بِهَذِهِ الْآيَةِ
Berdasarkan firman Allah Ta’ala: “Katakanlah (Muhammad), ‘Jika kamu mencintai Allah, ikutilah aku, niscaya Allah mencintaimu…'” (QS. Ali ‘Imran: 31). Yakni, tanda bahwa Allah ‘Azza wa Jalla mencintai seorang hamba adalah kesediaan hamba tersebut untuk mengikuti Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ayat ini diturunkan berkenaan dengan suatu kaum yang mengaku mencintai Allah. Maka, Allah ingin menjadikan ucapan mereka memiliki bukti nyata dalam amal perbuatan, sehingga Allah menurunkan ayat ini. “Katakanlah (wahai Muhammad), ‘Jika kamu mencintai Allah, ikutilah aku, niscaya Allah mencintaimu…'” Setiap orang bisa saja mengklaim bahwa ia mencintai Allah. Namun, bukti kebenaran cinta kepada Allah tersebut adalah dengan mengikuti Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Adapun orang yang mengaku mencintai Allah, tetapi ia tidak mengikuti Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka ia tidak jujur. Ia tidak jujur dalam pengakuan cintanya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Jadi, tanda ketulusan cinta kepada Allah ‘Azza wa Jalla adalah mengikuti Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sedangkan orang yang melalaikan kewajiban dan berani melakukan hal-hal haram, lalu ia mengklaim telah mencintai Allah, maka ia tidak tulus dalam rasa cintanya kepada Allah ‘Azza wa Jalla. Oleh karena itu, sebagian ulama menyebut ayat ini sebagai “Ayat Ujian” (Ayatul Mihnah). Ada kaum yang mengaku mencintai Allah, lalu mereka diuji dengan ayat ini. ===== لِقَوْلِهِ تَعَالَى قُلْ إِنْ كُنْتُمْ تُحِبُّونَ اللَّهَ فَاتَّبِعُونِي يُحْبِبْكُمُ اللَّهُ أَيْ عَلَامَةُ أَنَّ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ يُحِبُّ الْعَبْدَ وَهُوَ اتِّبَاعُ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَقَدْ نَزَلَتْ هَذِهِ الْآيَةُ فِي قَوْمٍ يَزْعُمُونَ أَنَّهُمْ يُحِبُّونَ اللَّهَ فَأَرَادَ اللَّهُ أَنْ يَجْعَلَ لِقَوْلِهِمْ تَصْدِيقًا مِنْ عَمَلٍ فَأَنْزَلَ هَذِهِ الْآيَةَ قُلْ إِنْ كُنْتُمْ تُحِبُّونَ اللَّهَ فَاتَّبِعُونِي يُحْبِبْكُمُ اللَّهُ كُلٌّ يَدَّعِي أَنَّهُ يُحِبُّ اللَّهَ وَعَلَامَةُ صِدْقِ الْمَحَبَّةِ لِلَّهِ هُوَ اتِّبَاعُ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَمَّا مَنْ يَدَّعِي أَنَّهُ يُحِبُّ اللَّهَ وَهُوَ لَمْ يَتَّبِعِ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَهُوَ غَيْرُ صَادِقٍ غَيْرُ صَادِقٍ فِي مَحَبَّتِهِ لِلنَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذًا عَلَامَةُ صِدْقِ الْحُبِّ لِلَّهِ عَزَّ وَجَلَّ اتِّبَاعُ رَسُولِهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الَّذِي يُفَرِّطُ فِي الْوَاجِبَاتِ وَيَتَجَرَّأُ عَلَى الْمُحَرَّمَاتِ ثُمَّ يَدَّعِي أَنَّهُ يُحِبُّ اللَّهَ هَذَا غَيْرُ صَادِقٍ فِي مَحَبَّتِهِ لِلَّهِ عَزَّ وَجَلَّ وَلِهَذَا سَمَّى بَعْضُ الْعُلَمَاءِ هَذِهِ الْآيَةَ آيَةَ الْمِحْنَةِ ادَّعَى قَوْمٌ مَحَبَّةَ اللَّهِ فَامْتُحِنُوا بِهَذِهِ الْآيَةِ


Berdasarkan firman Allah Ta’ala: “Katakanlah (Muhammad), ‘Jika kamu mencintai Allah, ikutilah aku, niscaya Allah mencintaimu…'” (QS. Ali ‘Imran: 31). Yakni, tanda bahwa Allah ‘Azza wa Jalla mencintai seorang hamba adalah kesediaan hamba tersebut untuk mengikuti Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ayat ini diturunkan berkenaan dengan suatu kaum yang mengaku mencintai Allah. Maka, Allah ingin menjadikan ucapan mereka memiliki bukti nyata dalam amal perbuatan, sehingga Allah menurunkan ayat ini. “Katakanlah (wahai Muhammad), ‘Jika kamu mencintai Allah, ikutilah aku, niscaya Allah mencintaimu…'” Setiap orang bisa saja mengklaim bahwa ia mencintai Allah. Namun, bukti kebenaran cinta kepada Allah tersebut adalah dengan mengikuti Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Adapun orang yang mengaku mencintai Allah, tetapi ia tidak mengikuti Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka ia tidak jujur. Ia tidak jujur dalam pengakuan cintanya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Jadi, tanda ketulusan cinta kepada Allah ‘Azza wa Jalla adalah mengikuti Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sedangkan orang yang melalaikan kewajiban dan berani melakukan hal-hal haram, lalu ia mengklaim telah mencintai Allah, maka ia tidak tulus dalam rasa cintanya kepada Allah ‘Azza wa Jalla. Oleh karena itu, sebagian ulama menyebut ayat ini sebagai “Ayat Ujian” (Ayatul Mihnah). Ada kaum yang mengaku mencintai Allah, lalu mereka diuji dengan ayat ini. ===== لِقَوْلِهِ تَعَالَى قُلْ إِنْ كُنْتُمْ تُحِبُّونَ اللَّهَ فَاتَّبِعُونِي يُحْبِبْكُمُ اللَّهُ أَيْ عَلَامَةُ أَنَّ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ يُحِبُّ الْعَبْدَ وَهُوَ اتِّبَاعُ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَقَدْ نَزَلَتْ هَذِهِ الْآيَةُ فِي قَوْمٍ يَزْعُمُونَ أَنَّهُمْ يُحِبُّونَ اللَّهَ فَأَرَادَ اللَّهُ أَنْ يَجْعَلَ لِقَوْلِهِمْ تَصْدِيقًا مِنْ عَمَلٍ فَأَنْزَلَ هَذِهِ الْآيَةَ قُلْ إِنْ كُنْتُمْ تُحِبُّونَ اللَّهَ فَاتَّبِعُونِي يُحْبِبْكُمُ اللَّهُ كُلٌّ يَدَّعِي أَنَّهُ يُحِبُّ اللَّهَ وَعَلَامَةُ صِدْقِ الْمَحَبَّةِ لِلَّهِ هُوَ اتِّبَاعُ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَمَّا مَنْ يَدَّعِي أَنَّهُ يُحِبُّ اللَّهَ وَهُوَ لَمْ يَتَّبِعِ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَهُوَ غَيْرُ صَادِقٍ غَيْرُ صَادِقٍ فِي مَحَبَّتِهِ لِلنَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذًا عَلَامَةُ صِدْقِ الْحُبِّ لِلَّهِ عَزَّ وَجَلَّ اتِّبَاعُ رَسُولِهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الَّذِي يُفَرِّطُ فِي الْوَاجِبَاتِ وَيَتَجَرَّأُ عَلَى الْمُحَرَّمَاتِ ثُمَّ يَدَّعِي أَنَّهُ يُحِبُّ اللَّهَ هَذَا غَيْرُ صَادِقٍ فِي مَحَبَّتِهِ لِلَّهِ عَزَّ وَجَلَّ وَلِهَذَا سَمَّى بَعْضُ الْعُلَمَاءِ هَذِهِ الْآيَةَ آيَةَ الْمِحْنَةِ ادَّعَى قَوْمٌ مَحَبَّةَ اللَّهِ فَامْتُحِنُوا بِهَذِهِ الْآيَةِ

Apakah Nebulizer Membatalkan Puasa?

Daftar Isi ToggleMeninjau penggunaan nebulizerPertama, membatalkan secara mutlakKedua, membatalkan dengan ketentuan tertentuKetiga, boleh dan tidak membatalkan puasaKesimpulanSetelah banyak disebutkan bahwa puasa adalah menahan diri dari pembatal-pembatal puasa, Allah berfirman,فَالْآنَ بَاشِرُوهُنَّ وَابْتَغُوا مَا كَتَبَ اللَّهُ لَكُمْ ۚ وَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّىٰ يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْأَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْأَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِ ۖ ثُمَّ أَتِمُّوا الصِّيَامَ إِلَى اللَّيْلِ“Sekarang, campurilah mereka dan carilah apa yang telah Allah tetapkan bagimu. Makan dan minumlah hingga jelas bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai malam.” (QS. al-Baqarah: 187)Syekh Muhammad bin Ali Halawah menyebutkan definisi puasa dalam kitabnya,الإمساك عن المفطرات من شخص مخصوص مع اقتران النية به من طلوع الفجر إلى غروب الشمس“Menahan diri dari pembatal-pembatal (puasa) dengan disertai niat yang dimulai dari terbitnya fajar hingga tenggelamnya matahari.” [1]Bukan hanya mempunyai pembatal-pembatal ibadah, puasa juga memiliki pembatal dan pengurang pahala puasa. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مَنْ لم يَدَعْ قَوْلَ الزُّورِ وَالْعَمَلَ بِهِ فَلَيْسَ لِلَّهِ حَاجَةٌ في أَنْ يَدَعَ طَعَامَهُ وَشَرَابَهُ“Siapa saja yang tetap berkata dan berbuat dusta, maka Allah tidak memerlukan dari dirinya menahan makan dan minum.” (HR. Bukhari dan Abu Daud) [2]Hadis ini menunjukkan bahwa ketika berpuasa, kita juga harus menahan dari perbuatan yang bersifat buruk.Orang yang berpuasa hendaknya memperhatikan apa saja yang dapat membatalkan ibadahnya atau pahala puasanya. Syekh Muhammad bin Ali Halawah menyebutkan juga dalam kitabnya,تمامُه وكمالُه باجتناب المحظورات وعدم الوقوع فى المحرمات“Kesempurnaan dan keutuhannya (puasa) terwujud dengan menjauhi hal-hal yang dilarang dan tidak terjatuh ke dalam perkara-perkara yang diharamkan.” [3]Meninjau penggunaan nebulizerSemakin berkembangnya zaman, semakin banyak pembahasan yang menjadi turunan dari pembatal-pembatal tersebut. Di antara yang menjadi perhatian para ulama adalah apakah nebulizer membatalkan puasa.Sebelum membahas secara mendalam, kita harus mengetahui terlebih dulu apa itu nebulizer dan bagaimana memakainya. Dalam artikel kesehatan yang ditulis oleh Kainat Jahangir di Health.com, dijelaskan bahwa nebulizer adalah perangkat medis yang mengubah obat cair menjadi kabut halus (aerosol) sehingga dapat dihirup langsung ke paru-paru melalui pernapasan. Alat ini digunakan untuk terapi berbagai penyakit saluran pernapasan seperti asma, bronkitis, pneumonia, cystic fibrosis, dan penyakit paru obstruktif kronik (COPD).Nebulizer terdiri dari wadah obat cair, mesin kompresor udara, selang, serta mouthpiece atau masker. Penggunaannya dilakukan dengan menghirup aerosol secara normal hingga obat habis, yang dapat berlangsung sekitar 10–20 menit tergantung dosis dan jenis obat yang digunakan. Karena tidak memerlukan teknik pernapasan khusus, nebulizer sering digunakan pada anak-anak dan pasien dengan gangguan pernapasan berat.Pada dasarnya, nebulizer berfungsi untuk mengubah cairan obat menjadi uap yang kemudian dihirup dalam waktu tertentu. Oleh karena itu, para ulama, terutama ulama kontemporer, berbeda pendapat dalam masalah ini menjadi tiga pandangan. Pertama, membatalkan secara mutlak. Kedua, membatalkan puasa apabila uap yang masuk dalam kadar yang banyak. Ketiga, boleh dan tidak membatalkan.Baca juga: 4 Golongan yang Mendapat Keringanan Tidak BerpuasaPertama, membatalkan secara mutlakUmumnya para ulama yang berpendapat bahwa nebulizer membatalkan puasa secara mutlak beralasan bahwa nebulizer menyebabkan masuknya benda asing dalam jumlah yang cukup banyak ke dalam tubuh dalam waktu yang relatif lama, berbeda dengan inhaler yang hanya digunakan dengan sekali semprot. Oleh karena itu, hal ini dapat dikiaskan dengan berobat melalui penghirupan asap dalam waktu yang lama. Dalam hal ini, jumhur ulama berpendapat bahwa cara tersebut dapat membatalkan puasa. [5]Di antara mereka adalah:Syekh Muhammad Shalih al-Munajjid ketika ditanya tentang pemakaian nebulizer, apakah membatalkan puasa atau tidak, beliau menjawab,النيبولايزر: عبارة عن جهاز استنشاق ينقل الدواء السائل إلي الرئتين مباشرة ، بعد تحويله إلي رذاذ يتم استنشاقه عن طريق الفم أو الأنف. ويستخدم في علاج حساسية الصدر الموسمية والأزمات التنفسية وغيرها من أمراض الجهاز التنفسي. واستنشاق الرذاذ مفطر للصائم، ولهذا فلا يجوز للصائم استعمال هذا الجهاز في نهار رمضان إلا للضرورة، فإذا استعمله أفطر.“Nebulizer adalah alat inhalasi yang berfungsi menyalurkan obat cair langsung ke paru-paru setelah diubah menjadi uap halus yang dihirup melalui mulut atau hidung. Alat ini digunakan untuk mengobati asma, alergi dada musiman, gangguan pernapasan, dan berbagai penyakit pada saluran pernapasan. Menghirup uap tersebut termasuk hal yang membatalkan puasa. Oleh karena itu, tidak diperbolehkan bagi orang yang berpuasa menggunakan alat ini pada siang hari di bulan Ramadan kecuali dalam keadaan darurat. Apabila ia menggunakannya, maka puasanya batal.” [6]Syekh Abdurrazzaq al-Kindi menyebutkan,جهاز النبيوليزر يقال فيه من التكييف والتخريج الفقهي ما قيل في التخريج الأول والثاني لبخاخ الربو، ولا ينطبق عليه التكييف والتخريج على الصورة الثالثة (صورة المتبقي من المضمضة والسواك)؛ لأن الكمية المستخدمة في الجرعة الواحدة كبيرة حيث تعادل ٢٠ بَخَّة مقارنة مع الكمية الداخلة من بقايا المضمضة والسواك؛ كما أنّ مدة الجرعة الواحدة ١٠ – ١٥ دقيقة للجرعة الواحدة مما يعزز دخول كمية منه إلى المعدة، ولذا يفارق البخاخ العادي من حيث كمية الدواء الداخلة“Perangkat nebulizer dalam hal penyesuaian dan penetapan hukumnya dapat disamakan dengan dua bentuk penetapan hukum pertama yang diterapkan pada inhaler asma. Adapun penyesuaian dan penetapan hukum pada bentuk ketiga, yaitu sisa air dari berkumur dan siwak, tidak dapat diterapkan pada nebulizer. Hal ini karena jumlah obat yang digunakan dalam satu kali dosis nebulizer tergolong besar, setara dengan dua puluh kali semprotan inhaler, jauh melebihi kadar yang masuk dari sisa berkumur dan siwak. Selain itu, durasi satu kali dosis nebulizer berkisar antara sepuluh hingga lima belas menit, yang semakin memperkuat kemungkinan masuknya sebagian obat ke dalam lambung. Oleh sebab itu, nebulizer berbeda dengan inhaler biasa dari sisi jumlah obat yang masuk ke dalam tubuh.” [7]Syekh Muhammad Shalih al-Munajjid juga menyebutkan ketika menjawab pertanyaan tentang perobatan yang berbasis uap untuk asma,وأما التبخير: فيكون استعماله عن طريق جهاز يقوم بتحويل الدواء – وعادة ما يكون الدواء محلولاً في ملح الصوديوم – السائل إلى بخار ورذاذ ناعم، ويوضع الدواء في وعاء صغير خاص بالجهاز، وعند تشغيل الجهاز يتم ضخ هواء بسرعة عالية مما يسبب تبخير هذا الدواء، وبالتالي يتم استنشاقه من قبَل المريض إما عن طريق كمَّام يوضع على الفم، أو أنبوب صغير يمكن وضعه داخل الفم. ووصول قطرات الماء والملح إلى الجوف عن طريق هذا الجهاز أمر شبه حتمي، ولا يستطيع المريض تفادي حدوثه، وعليه: فإذا استعمل هذه الطريقة فليفطر وليقض يوماً آخر مكانه.“Adapun metode penguapan atau nebulizer, cara penggunaannya adalah dengan sebuah alat yang berfungsi mengubah obat cair, yang umumnya dilarutkan dalam larutan natrium, menjadi uap dan partikel halus. Obat tersebut dimasukkan ke dalam wadah kecil khusus pada alat, lalu ketika alat dinyalakan, udara dipompa dengan kecepatan tinggi sehingga obat tersebut berubah menjadi uap. Uap ini kemudian dihirup oleh pasien, baik melalui masker yang dipasang pada mulut maupun melalui selang kecil yang dimasukkan ke dalam mulut. Masuknya butiran air dan larutan garam ke dalam rongga tubuh melalui alat ini hampir tidak dapat dihindari oleh pasien. Oleh karena itu, apabila seseorang menggunakan metode ini, maka hendaknya ia membatalkan puasanya dan menggantinya dengan berpuasa di hari yang lain.” [8]Ketiga penjelasan di atas menunjukkan bahwa nebulizer dipandang oleh sebagian ulama kontemporer sebagai media masuknya cairan obat ke dalam tubuh dalam jumlah yang signifikan dan dalam durasi yang lama. Oleh karena itu, nebulizer tidak sekadar diposisikan sebagai udara atau uap murni, tetapi sebagai cairan obat yang berpotensi masuk ke dalam jauf (rongga dalam tubuh). Pendapat ini didasarkan pada qiyās terhadap makan dan minum, serta terhadap pengobatan dengan cara penghirupan asap atau uap dalam waktu lama, yang menurut jumhur ulama termasuk pembatal puasa. Selain itu, mereka juga menegaskan adanya perbedaan yang signifikan antara nebulizer dan inhaler, baik dari sisi dosis, durasi, maupun potensi masuknya zat ke lambung.Kedua, membatalkan dengan ketentuan tertentuSebagian ulama tidak berpendapat bahwa penggunaan nebulizer membatalkan puasa secara mutlak, namun menggantungkan hukumnya pada sebab tertentu, yaitu sampainya zat obat ke tenggorokan atau jauf. Menurut mereka, penggunaan nebulizer pada dasarnya tidak bermasalah selama partikel obat tidak sampai ke tenggorokan dan tidak masuk ke dalam rongga dalam tubuh. Namun, apabila partikel obat tersebut mencapai tenggorokan, maka penggunaannya di siang hari Ramadan tidak diperbolehkan, kecuali dalam kondisi darurat. Jika digunakan karena kebutuhan mendesak, maka orang tersebut diperbolehkan berbuka dan wajib mengganti puasanya di hari lain.Pendekatan ini menempatkan illat pembatal puasa pada masuknya zat ke dalam tubuh melalui jalur yang dianggap sebagai jalan makan dan minum, bukan sekadar pada bentuk penghirupan uap itu sendiri. Oleh karena itu, nebulizer dipandang berbeda-beda hukumnya sesuai dengan dampak medis yang ditimbulkan, terutama terkait kemungkinan partikel aerosol yang masuk ke lambung melalui tenggorokan. Jika masuknya zat tersebut dianggap signifikan, maka ia dianalogikan dengan makan dan minum, sehingga membatalkan puasa. [9] [10]Pandangan ini menunjukkan bahwa perbedaan hukum terkait nebulizer sangat bergantung pada penetapan fakta medis (taḥqīq al-manāṭ), yaitu sejauh mana partikel obat benar-benar mencapai jauf dan dalam kadar yang diperhitungkan secara fikih. Dengan demikian, perbedaan pendapat ini bersifat ijtihadi dan sangat dipengaruhi oleh perkembangan ilmu kedokteran modern, khususnya dalam menjelaskan mekanisme kerja aerosol dan distribusinya dalam sistem pernapasan manusia.Ketiga, boleh dan tidak membatalkan puasaPendapat ini didasari bahwa nebulizer dan inhaler keduanya merupakan obat yang tidak dikonsumsi dengan cara diminum atau dimakan. Sebagaimana dijelaskan Syekh Khalid Abdullah Muslih,ما يستعمل في علاج الربو من بخاخات، سواء أكانت بخاخات ذات السائل المضغوط، أم بخاخات البودرة الجافة، وكذلك أجهزة الرذاذ البخارية، التي تحول المادة العلاجية إلى بخار يُجذب إلى داخل الصدر من طريق الأنف والفم، كل هذه الصور لا تُعَدُّ من المُفَطِّرات على القول الراجح من قولي أهل العلم، لأن هذه الطرق تدفع بالدواء إلى الجهاز التنفسي، وليس إلى مجرى الطعام والشراب، وما ينفذ منها إلى مجرى الطعام والشراب نزر يسير، لا تزيد نسبته في أغلب الأحيان على ما يصل إلى الجوف من غبار وعوالق هوائية من جراء التنفس الطبيعي، ثم هو ليس بأكل ولا شرب، ولا في معناهما، كما أن الأصل صحة الصوم، وعدم الفطر حتى يقوم الدليل على خلاف ذلك، رابط المادة“Obat-obatan yang digunakan untuk pengobatan asma berupa inhaler, baik inhaler yang menggunakan cairan bertekanan, inhaler serbuk kering, maupun perangkat nebulizer yang mengubah bahan obat menjadi uap yang kemudian ditarik masuk ke dalam dada melalui hidung dan mulut, seluruh bentuk ini tidak termasuk hal-hal yang membatalkan puasa menurut pendapat yang lebih kuat di antara dua pendapat ulama. Hal ini karena cara-cara tersebut menyalurkan obat ke sistem pernapasan, bukan ke saluran makan dan minum. Adapun zat yang mungkin masuk ke saluran makan dan minum darinya hanyalah sangat sedikit, dan pada kebanyakan kasus tidak melebihi jumlah debu atau partikel udara yang masuk ke rongga tubuh akibat proses bernapas secara alami. Selain itu, cara tersebut tidak termasuk makan dan minum, serta tidak pula semakna dengan keduanya. Di samping itu, hukum asal puasa adalah sah dan tidak batal, dan tidak dinyatakan batal kecuali apabila terdapat dalil yang menunjukkan sebaliknya.” [11]KesimpulanSecara umum, perbedaan pendapat ulama tentang nebulizer berakar pada penetapan illat pembatal puasa, yaitu masuknya zat ke dalam jauf melalui jalur yang dianggap sebagai jalan makan dan minum. Nebulizer berbeda dengan inhaler karena digunakan dalam durasi lama dan dosis cairannya relatif besar, sehingga peluang partikel obat masuk ke kerongkongan dan lambung lebih kuat. Oleh karena itu, banyak ulama kontemporer mengqiyaskan nebulizer dengan makan dan minum secara makna, bukan sekadar bentuk.Meskipun terdapat pendapat yang membolehkan dengan alasan bahwa obat diarahkan ke sistem pernapasan dan jumlah yang masuk ke jauf sangat sedikit, pendapat ini bergantung pada asumsi medis yang sulit dipastikan secara praktis. Dalam kenyataannya, partikel aerosol nebulizer hampir tidak mungkin sepenuhnya dicegah dari tertelan, terlebih penggunaan berlangsung 10–20 menit dengan volume cairan yang signifikan.Oleh sebab itu, sikap yang lebih hati-hati (ihtiyat) adalah memandang bahwa penggunaan nebulizer di siang hari Ramadan membatalkan puasa, kecuali dalam kondisi darurat medis yang mengharuskan penggunaannya. Dalam kondisi darurat tersebut, seseorang diperbolehkan menggunakannya dan wajib mengganti puasa di hari lain, sebagai bentuk kehati-hatian dalam menjaga keabsahan ibadah puasa.Baca juga: Apakah Inhaler Membatalkan Puasa?***Penulis: Muhammad Insan FathinArtikel Muslim.or.id  Catatan kaki:[1] Syekh Muhammad bin Ali Halawah, al-Jami al-’Am fii Fiqh as-Siyam, 1: 21.[2] Dari Abu Hurairah, diriwayatkan oleh Imam al Bukhari dalam Shahih al-Bukhari, hadis no. 1903; dan Imam at-Tirmidzi dalam Shahih Sunan at-Tirmidzi, hadis no. 707.[3] Syekh Muhammad bin Ali Halawah, al-Jami al-’Am fii Fiqh as-Siyam, 1: 21.[4] Health.com, artikel “What Is a Nebulizer-and How to Use It?”, diakses 24 September 2025.[5] Abd al-Razzāq bin ‘Abdullāh Ṣāliḥ bin Ghālib al-Kindī, al-Mufṭirāt al-Ṭibbiyyah al-Mu‘āṣirah (Dirāsah Fiqhiyyah Ṭibbiyyah Muqāranah), hal. 156.[6] Syekh Muhammad Shalih al Munajjid, Wasfat Jihaz an Nebulizer lil Maridh wa Qalat lahu innahu la yuftir ash Shaim tsumma tabayyana annahu yuftir fa madza yalzamuha, IslamQA info, no. 275630.[7] Abd al-Razzāq bin ‘Abdullāh Ṣāliḥ bin Ghālib al-Kindī, al-Mufṭirāt al-Ṭibbiyyah al-Mu‘āṣirah (Dirāsah Fiqhiyyah Ṭibbiyyah Muqāranah), hal. 173.[8] Syekh Muhammad Shalih al-Munajjid, Hal adwiyah ar rabu tufthir, Islam Su-al wa Jawab, no. 78459.[9] Ap Ke Masail Aur Un Ka Hal, jilid 4, hal. 581 sampai 585; diterjemahkan ke dalam bahasa Inggris melalui web https://www.darulifta-deoband.com/home/en/Sawm-Fasting/67117[10] Islamweb, Ruling on using nebulizers while fasting, Fatwa no. 55331, Islamweb.net.[11] Syekh Khalid bin Abdullah al-Muslih, Hukmu bakhaakh ar-rabu wa ajhizat ar-radhadh lis shaaim, IslamWay, fatwa no. 33639.

Apakah Nebulizer Membatalkan Puasa?

Daftar Isi ToggleMeninjau penggunaan nebulizerPertama, membatalkan secara mutlakKedua, membatalkan dengan ketentuan tertentuKetiga, boleh dan tidak membatalkan puasaKesimpulanSetelah banyak disebutkan bahwa puasa adalah menahan diri dari pembatal-pembatal puasa, Allah berfirman,فَالْآنَ بَاشِرُوهُنَّ وَابْتَغُوا مَا كَتَبَ اللَّهُ لَكُمْ ۚ وَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّىٰ يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْأَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْأَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِ ۖ ثُمَّ أَتِمُّوا الصِّيَامَ إِلَى اللَّيْلِ“Sekarang, campurilah mereka dan carilah apa yang telah Allah tetapkan bagimu. Makan dan minumlah hingga jelas bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai malam.” (QS. al-Baqarah: 187)Syekh Muhammad bin Ali Halawah menyebutkan definisi puasa dalam kitabnya,الإمساك عن المفطرات من شخص مخصوص مع اقتران النية به من طلوع الفجر إلى غروب الشمس“Menahan diri dari pembatal-pembatal (puasa) dengan disertai niat yang dimulai dari terbitnya fajar hingga tenggelamnya matahari.” [1]Bukan hanya mempunyai pembatal-pembatal ibadah, puasa juga memiliki pembatal dan pengurang pahala puasa. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مَنْ لم يَدَعْ قَوْلَ الزُّورِ وَالْعَمَلَ بِهِ فَلَيْسَ لِلَّهِ حَاجَةٌ في أَنْ يَدَعَ طَعَامَهُ وَشَرَابَهُ“Siapa saja yang tetap berkata dan berbuat dusta, maka Allah tidak memerlukan dari dirinya menahan makan dan minum.” (HR. Bukhari dan Abu Daud) [2]Hadis ini menunjukkan bahwa ketika berpuasa, kita juga harus menahan dari perbuatan yang bersifat buruk.Orang yang berpuasa hendaknya memperhatikan apa saja yang dapat membatalkan ibadahnya atau pahala puasanya. Syekh Muhammad bin Ali Halawah menyebutkan juga dalam kitabnya,تمامُه وكمالُه باجتناب المحظورات وعدم الوقوع فى المحرمات“Kesempurnaan dan keutuhannya (puasa) terwujud dengan menjauhi hal-hal yang dilarang dan tidak terjatuh ke dalam perkara-perkara yang diharamkan.” [3]Meninjau penggunaan nebulizerSemakin berkembangnya zaman, semakin banyak pembahasan yang menjadi turunan dari pembatal-pembatal tersebut. Di antara yang menjadi perhatian para ulama adalah apakah nebulizer membatalkan puasa.Sebelum membahas secara mendalam, kita harus mengetahui terlebih dulu apa itu nebulizer dan bagaimana memakainya. Dalam artikel kesehatan yang ditulis oleh Kainat Jahangir di Health.com, dijelaskan bahwa nebulizer adalah perangkat medis yang mengubah obat cair menjadi kabut halus (aerosol) sehingga dapat dihirup langsung ke paru-paru melalui pernapasan. Alat ini digunakan untuk terapi berbagai penyakit saluran pernapasan seperti asma, bronkitis, pneumonia, cystic fibrosis, dan penyakit paru obstruktif kronik (COPD).Nebulizer terdiri dari wadah obat cair, mesin kompresor udara, selang, serta mouthpiece atau masker. Penggunaannya dilakukan dengan menghirup aerosol secara normal hingga obat habis, yang dapat berlangsung sekitar 10–20 menit tergantung dosis dan jenis obat yang digunakan. Karena tidak memerlukan teknik pernapasan khusus, nebulizer sering digunakan pada anak-anak dan pasien dengan gangguan pernapasan berat.Pada dasarnya, nebulizer berfungsi untuk mengubah cairan obat menjadi uap yang kemudian dihirup dalam waktu tertentu. Oleh karena itu, para ulama, terutama ulama kontemporer, berbeda pendapat dalam masalah ini menjadi tiga pandangan. Pertama, membatalkan secara mutlak. Kedua, membatalkan puasa apabila uap yang masuk dalam kadar yang banyak. Ketiga, boleh dan tidak membatalkan.Baca juga: 4 Golongan yang Mendapat Keringanan Tidak BerpuasaPertama, membatalkan secara mutlakUmumnya para ulama yang berpendapat bahwa nebulizer membatalkan puasa secara mutlak beralasan bahwa nebulizer menyebabkan masuknya benda asing dalam jumlah yang cukup banyak ke dalam tubuh dalam waktu yang relatif lama, berbeda dengan inhaler yang hanya digunakan dengan sekali semprot. Oleh karena itu, hal ini dapat dikiaskan dengan berobat melalui penghirupan asap dalam waktu yang lama. Dalam hal ini, jumhur ulama berpendapat bahwa cara tersebut dapat membatalkan puasa. [5]Di antara mereka adalah:Syekh Muhammad Shalih al-Munajjid ketika ditanya tentang pemakaian nebulizer, apakah membatalkan puasa atau tidak, beliau menjawab,النيبولايزر: عبارة عن جهاز استنشاق ينقل الدواء السائل إلي الرئتين مباشرة ، بعد تحويله إلي رذاذ يتم استنشاقه عن طريق الفم أو الأنف. ويستخدم في علاج حساسية الصدر الموسمية والأزمات التنفسية وغيرها من أمراض الجهاز التنفسي. واستنشاق الرذاذ مفطر للصائم، ولهذا فلا يجوز للصائم استعمال هذا الجهاز في نهار رمضان إلا للضرورة، فإذا استعمله أفطر.“Nebulizer adalah alat inhalasi yang berfungsi menyalurkan obat cair langsung ke paru-paru setelah diubah menjadi uap halus yang dihirup melalui mulut atau hidung. Alat ini digunakan untuk mengobati asma, alergi dada musiman, gangguan pernapasan, dan berbagai penyakit pada saluran pernapasan. Menghirup uap tersebut termasuk hal yang membatalkan puasa. Oleh karena itu, tidak diperbolehkan bagi orang yang berpuasa menggunakan alat ini pada siang hari di bulan Ramadan kecuali dalam keadaan darurat. Apabila ia menggunakannya, maka puasanya batal.” [6]Syekh Abdurrazzaq al-Kindi menyebutkan,جهاز النبيوليزر يقال فيه من التكييف والتخريج الفقهي ما قيل في التخريج الأول والثاني لبخاخ الربو، ولا ينطبق عليه التكييف والتخريج على الصورة الثالثة (صورة المتبقي من المضمضة والسواك)؛ لأن الكمية المستخدمة في الجرعة الواحدة كبيرة حيث تعادل ٢٠ بَخَّة مقارنة مع الكمية الداخلة من بقايا المضمضة والسواك؛ كما أنّ مدة الجرعة الواحدة ١٠ – ١٥ دقيقة للجرعة الواحدة مما يعزز دخول كمية منه إلى المعدة، ولذا يفارق البخاخ العادي من حيث كمية الدواء الداخلة“Perangkat nebulizer dalam hal penyesuaian dan penetapan hukumnya dapat disamakan dengan dua bentuk penetapan hukum pertama yang diterapkan pada inhaler asma. Adapun penyesuaian dan penetapan hukum pada bentuk ketiga, yaitu sisa air dari berkumur dan siwak, tidak dapat diterapkan pada nebulizer. Hal ini karena jumlah obat yang digunakan dalam satu kali dosis nebulizer tergolong besar, setara dengan dua puluh kali semprotan inhaler, jauh melebihi kadar yang masuk dari sisa berkumur dan siwak. Selain itu, durasi satu kali dosis nebulizer berkisar antara sepuluh hingga lima belas menit, yang semakin memperkuat kemungkinan masuknya sebagian obat ke dalam lambung. Oleh sebab itu, nebulizer berbeda dengan inhaler biasa dari sisi jumlah obat yang masuk ke dalam tubuh.” [7]Syekh Muhammad Shalih al-Munajjid juga menyebutkan ketika menjawab pertanyaan tentang perobatan yang berbasis uap untuk asma,وأما التبخير: فيكون استعماله عن طريق جهاز يقوم بتحويل الدواء – وعادة ما يكون الدواء محلولاً في ملح الصوديوم – السائل إلى بخار ورذاذ ناعم، ويوضع الدواء في وعاء صغير خاص بالجهاز، وعند تشغيل الجهاز يتم ضخ هواء بسرعة عالية مما يسبب تبخير هذا الدواء، وبالتالي يتم استنشاقه من قبَل المريض إما عن طريق كمَّام يوضع على الفم، أو أنبوب صغير يمكن وضعه داخل الفم. ووصول قطرات الماء والملح إلى الجوف عن طريق هذا الجهاز أمر شبه حتمي، ولا يستطيع المريض تفادي حدوثه، وعليه: فإذا استعمل هذه الطريقة فليفطر وليقض يوماً آخر مكانه.“Adapun metode penguapan atau nebulizer, cara penggunaannya adalah dengan sebuah alat yang berfungsi mengubah obat cair, yang umumnya dilarutkan dalam larutan natrium, menjadi uap dan partikel halus. Obat tersebut dimasukkan ke dalam wadah kecil khusus pada alat, lalu ketika alat dinyalakan, udara dipompa dengan kecepatan tinggi sehingga obat tersebut berubah menjadi uap. Uap ini kemudian dihirup oleh pasien, baik melalui masker yang dipasang pada mulut maupun melalui selang kecil yang dimasukkan ke dalam mulut. Masuknya butiran air dan larutan garam ke dalam rongga tubuh melalui alat ini hampir tidak dapat dihindari oleh pasien. Oleh karena itu, apabila seseorang menggunakan metode ini, maka hendaknya ia membatalkan puasanya dan menggantinya dengan berpuasa di hari yang lain.” [8]Ketiga penjelasan di atas menunjukkan bahwa nebulizer dipandang oleh sebagian ulama kontemporer sebagai media masuknya cairan obat ke dalam tubuh dalam jumlah yang signifikan dan dalam durasi yang lama. Oleh karena itu, nebulizer tidak sekadar diposisikan sebagai udara atau uap murni, tetapi sebagai cairan obat yang berpotensi masuk ke dalam jauf (rongga dalam tubuh). Pendapat ini didasarkan pada qiyās terhadap makan dan minum, serta terhadap pengobatan dengan cara penghirupan asap atau uap dalam waktu lama, yang menurut jumhur ulama termasuk pembatal puasa. Selain itu, mereka juga menegaskan adanya perbedaan yang signifikan antara nebulizer dan inhaler, baik dari sisi dosis, durasi, maupun potensi masuknya zat ke lambung.Kedua, membatalkan dengan ketentuan tertentuSebagian ulama tidak berpendapat bahwa penggunaan nebulizer membatalkan puasa secara mutlak, namun menggantungkan hukumnya pada sebab tertentu, yaitu sampainya zat obat ke tenggorokan atau jauf. Menurut mereka, penggunaan nebulizer pada dasarnya tidak bermasalah selama partikel obat tidak sampai ke tenggorokan dan tidak masuk ke dalam rongga dalam tubuh. Namun, apabila partikel obat tersebut mencapai tenggorokan, maka penggunaannya di siang hari Ramadan tidak diperbolehkan, kecuali dalam kondisi darurat. Jika digunakan karena kebutuhan mendesak, maka orang tersebut diperbolehkan berbuka dan wajib mengganti puasanya di hari lain.Pendekatan ini menempatkan illat pembatal puasa pada masuknya zat ke dalam tubuh melalui jalur yang dianggap sebagai jalan makan dan minum, bukan sekadar pada bentuk penghirupan uap itu sendiri. Oleh karena itu, nebulizer dipandang berbeda-beda hukumnya sesuai dengan dampak medis yang ditimbulkan, terutama terkait kemungkinan partikel aerosol yang masuk ke lambung melalui tenggorokan. Jika masuknya zat tersebut dianggap signifikan, maka ia dianalogikan dengan makan dan minum, sehingga membatalkan puasa. [9] [10]Pandangan ini menunjukkan bahwa perbedaan hukum terkait nebulizer sangat bergantung pada penetapan fakta medis (taḥqīq al-manāṭ), yaitu sejauh mana partikel obat benar-benar mencapai jauf dan dalam kadar yang diperhitungkan secara fikih. Dengan demikian, perbedaan pendapat ini bersifat ijtihadi dan sangat dipengaruhi oleh perkembangan ilmu kedokteran modern, khususnya dalam menjelaskan mekanisme kerja aerosol dan distribusinya dalam sistem pernapasan manusia.Ketiga, boleh dan tidak membatalkan puasaPendapat ini didasari bahwa nebulizer dan inhaler keduanya merupakan obat yang tidak dikonsumsi dengan cara diminum atau dimakan. Sebagaimana dijelaskan Syekh Khalid Abdullah Muslih,ما يستعمل في علاج الربو من بخاخات، سواء أكانت بخاخات ذات السائل المضغوط، أم بخاخات البودرة الجافة، وكذلك أجهزة الرذاذ البخارية، التي تحول المادة العلاجية إلى بخار يُجذب إلى داخل الصدر من طريق الأنف والفم، كل هذه الصور لا تُعَدُّ من المُفَطِّرات على القول الراجح من قولي أهل العلم، لأن هذه الطرق تدفع بالدواء إلى الجهاز التنفسي، وليس إلى مجرى الطعام والشراب، وما ينفذ منها إلى مجرى الطعام والشراب نزر يسير، لا تزيد نسبته في أغلب الأحيان على ما يصل إلى الجوف من غبار وعوالق هوائية من جراء التنفس الطبيعي، ثم هو ليس بأكل ولا شرب، ولا في معناهما، كما أن الأصل صحة الصوم، وعدم الفطر حتى يقوم الدليل على خلاف ذلك، رابط المادة“Obat-obatan yang digunakan untuk pengobatan asma berupa inhaler, baik inhaler yang menggunakan cairan bertekanan, inhaler serbuk kering, maupun perangkat nebulizer yang mengubah bahan obat menjadi uap yang kemudian ditarik masuk ke dalam dada melalui hidung dan mulut, seluruh bentuk ini tidak termasuk hal-hal yang membatalkan puasa menurut pendapat yang lebih kuat di antara dua pendapat ulama. Hal ini karena cara-cara tersebut menyalurkan obat ke sistem pernapasan, bukan ke saluran makan dan minum. Adapun zat yang mungkin masuk ke saluran makan dan minum darinya hanyalah sangat sedikit, dan pada kebanyakan kasus tidak melebihi jumlah debu atau partikel udara yang masuk ke rongga tubuh akibat proses bernapas secara alami. Selain itu, cara tersebut tidak termasuk makan dan minum, serta tidak pula semakna dengan keduanya. Di samping itu, hukum asal puasa adalah sah dan tidak batal, dan tidak dinyatakan batal kecuali apabila terdapat dalil yang menunjukkan sebaliknya.” [11]KesimpulanSecara umum, perbedaan pendapat ulama tentang nebulizer berakar pada penetapan illat pembatal puasa, yaitu masuknya zat ke dalam jauf melalui jalur yang dianggap sebagai jalan makan dan minum. Nebulizer berbeda dengan inhaler karena digunakan dalam durasi lama dan dosis cairannya relatif besar, sehingga peluang partikel obat masuk ke kerongkongan dan lambung lebih kuat. Oleh karena itu, banyak ulama kontemporer mengqiyaskan nebulizer dengan makan dan minum secara makna, bukan sekadar bentuk.Meskipun terdapat pendapat yang membolehkan dengan alasan bahwa obat diarahkan ke sistem pernapasan dan jumlah yang masuk ke jauf sangat sedikit, pendapat ini bergantung pada asumsi medis yang sulit dipastikan secara praktis. Dalam kenyataannya, partikel aerosol nebulizer hampir tidak mungkin sepenuhnya dicegah dari tertelan, terlebih penggunaan berlangsung 10–20 menit dengan volume cairan yang signifikan.Oleh sebab itu, sikap yang lebih hati-hati (ihtiyat) adalah memandang bahwa penggunaan nebulizer di siang hari Ramadan membatalkan puasa, kecuali dalam kondisi darurat medis yang mengharuskan penggunaannya. Dalam kondisi darurat tersebut, seseorang diperbolehkan menggunakannya dan wajib mengganti puasa di hari lain, sebagai bentuk kehati-hatian dalam menjaga keabsahan ibadah puasa.Baca juga: Apakah Inhaler Membatalkan Puasa?***Penulis: Muhammad Insan FathinArtikel Muslim.or.id  Catatan kaki:[1] Syekh Muhammad bin Ali Halawah, al-Jami al-’Am fii Fiqh as-Siyam, 1: 21.[2] Dari Abu Hurairah, diriwayatkan oleh Imam al Bukhari dalam Shahih al-Bukhari, hadis no. 1903; dan Imam at-Tirmidzi dalam Shahih Sunan at-Tirmidzi, hadis no. 707.[3] Syekh Muhammad bin Ali Halawah, al-Jami al-’Am fii Fiqh as-Siyam, 1: 21.[4] Health.com, artikel “What Is a Nebulizer-and How to Use It?”, diakses 24 September 2025.[5] Abd al-Razzāq bin ‘Abdullāh Ṣāliḥ bin Ghālib al-Kindī, al-Mufṭirāt al-Ṭibbiyyah al-Mu‘āṣirah (Dirāsah Fiqhiyyah Ṭibbiyyah Muqāranah), hal. 156.[6] Syekh Muhammad Shalih al Munajjid, Wasfat Jihaz an Nebulizer lil Maridh wa Qalat lahu innahu la yuftir ash Shaim tsumma tabayyana annahu yuftir fa madza yalzamuha, IslamQA info, no. 275630.[7] Abd al-Razzāq bin ‘Abdullāh Ṣāliḥ bin Ghālib al-Kindī, al-Mufṭirāt al-Ṭibbiyyah al-Mu‘āṣirah (Dirāsah Fiqhiyyah Ṭibbiyyah Muqāranah), hal. 173.[8] Syekh Muhammad Shalih al-Munajjid, Hal adwiyah ar rabu tufthir, Islam Su-al wa Jawab, no. 78459.[9] Ap Ke Masail Aur Un Ka Hal, jilid 4, hal. 581 sampai 585; diterjemahkan ke dalam bahasa Inggris melalui web https://www.darulifta-deoband.com/home/en/Sawm-Fasting/67117[10] Islamweb, Ruling on using nebulizers while fasting, Fatwa no. 55331, Islamweb.net.[11] Syekh Khalid bin Abdullah al-Muslih, Hukmu bakhaakh ar-rabu wa ajhizat ar-radhadh lis shaaim, IslamWay, fatwa no. 33639.
Daftar Isi ToggleMeninjau penggunaan nebulizerPertama, membatalkan secara mutlakKedua, membatalkan dengan ketentuan tertentuKetiga, boleh dan tidak membatalkan puasaKesimpulanSetelah banyak disebutkan bahwa puasa adalah menahan diri dari pembatal-pembatal puasa, Allah berfirman,فَالْآنَ بَاشِرُوهُنَّ وَابْتَغُوا مَا كَتَبَ اللَّهُ لَكُمْ ۚ وَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّىٰ يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْأَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْأَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِ ۖ ثُمَّ أَتِمُّوا الصِّيَامَ إِلَى اللَّيْلِ“Sekarang, campurilah mereka dan carilah apa yang telah Allah tetapkan bagimu. Makan dan minumlah hingga jelas bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai malam.” (QS. al-Baqarah: 187)Syekh Muhammad bin Ali Halawah menyebutkan definisi puasa dalam kitabnya,الإمساك عن المفطرات من شخص مخصوص مع اقتران النية به من طلوع الفجر إلى غروب الشمس“Menahan diri dari pembatal-pembatal (puasa) dengan disertai niat yang dimulai dari terbitnya fajar hingga tenggelamnya matahari.” [1]Bukan hanya mempunyai pembatal-pembatal ibadah, puasa juga memiliki pembatal dan pengurang pahala puasa. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مَنْ لم يَدَعْ قَوْلَ الزُّورِ وَالْعَمَلَ بِهِ فَلَيْسَ لِلَّهِ حَاجَةٌ في أَنْ يَدَعَ طَعَامَهُ وَشَرَابَهُ“Siapa saja yang tetap berkata dan berbuat dusta, maka Allah tidak memerlukan dari dirinya menahan makan dan minum.” (HR. Bukhari dan Abu Daud) [2]Hadis ini menunjukkan bahwa ketika berpuasa, kita juga harus menahan dari perbuatan yang bersifat buruk.Orang yang berpuasa hendaknya memperhatikan apa saja yang dapat membatalkan ibadahnya atau pahala puasanya. Syekh Muhammad bin Ali Halawah menyebutkan juga dalam kitabnya,تمامُه وكمالُه باجتناب المحظورات وعدم الوقوع فى المحرمات“Kesempurnaan dan keutuhannya (puasa) terwujud dengan menjauhi hal-hal yang dilarang dan tidak terjatuh ke dalam perkara-perkara yang diharamkan.” [3]Meninjau penggunaan nebulizerSemakin berkembangnya zaman, semakin banyak pembahasan yang menjadi turunan dari pembatal-pembatal tersebut. Di antara yang menjadi perhatian para ulama adalah apakah nebulizer membatalkan puasa.Sebelum membahas secara mendalam, kita harus mengetahui terlebih dulu apa itu nebulizer dan bagaimana memakainya. Dalam artikel kesehatan yang ditulis oleh Kainat Jahangir di Health.com, dijelaskan bahwa nebulizer adalah perangkat medis yang mengubah obat cair menjadi kabut halus (aerosol) sehingga dapat dihirup langsung ke paru-paru melalui pernapasan. Alat ini digunakan untuk terapi berbagai penyakit saluran pernapasan seperti asma, bronkitis, pneumonia, cystic fibrosis, dan penyakit paru obstruktif kronik (COPD).Nebulizer terdiri dari wadah obat cair, mesin kompresor udara, selang, serta mouthpiece atau masker. Penggunaannya dilakukan dengan menghirup aerosol secara normal hingga obat habis, yang dapat berlangsung sekitar 10–20 menit tergantung dosis dan jenis obat yang digunakan. Karena tidak memerlukan teknik pernapasan khusus, nebulizer sering digunakan pada anak-anak dan pasien dengan gangguan pernapasan berat.Pada dasarnya, nebulizer berfungsi untuk mengubah cairan obat menjadi uap yang kemudian dihirup dalam waktu tertentu. Oleh karena itu, para ulama, terutama ulama kontemporer, berbeda pendapat dalam masalah ini menjadi tiga pandangan. Pertama, membatalkan secara mutlak. Kedua, membatalkan puasa apabila uap yang masuk dalam kadar yang banyak. Ketiga, boleh dan tidak membatalkan.Baca juga: 4 Golongan yang Mendapat Keringanan Tidak BerpuasaPertama, membatalkan secara mutlakUmumnya para ulama yang berpendapat bahwa nebulizer membatalkan puasa secara mutlak beralasan bahwa nebulizer menyebabkan masuknya benda asing dalam jumlah yang cukup banyak ke dalam tubuh dalam waktu yang relatif lama, berbeda dengan inhaler yang hanya digunakan dengan sekali semprot. Oleh karena itu, hal ini dapat dikiaskan dengan berobat melalui penghirupan asap dalam waktu yang lama. Dalam hal ini, jumhur ulama berpendapat bahwa cara tersebut dapat membatalkan puasa. [5]Di antara mereka adalah:Syekh Muhammad Shalih al-Munajjid ketika ditanya tentang pemakaian nebulizer, apakah membatalkan puasa atau tidak, beliau menjawab,النيبولايزر: عبارة عن جهاز استنشاق ينقل الدواء السائل إلي الرئتين مباشرة ، بعد تحويله إلي رذاذ يتم استنشاقه عن طريق الفم أو الأنف. ويستخدم في علاج حساسية الصدر الموسمية والأزمات التنفسية وغيرها من أمراض الجهاز التنفسي. واستنشاق الرذاذ مفطر للصائم، ولهذا فلا يجوز للصائم استعمال هذا الجهاز في نهار رمضان إلا للضرورة، فإذا استعمله أفطر.“Nebulizer adalah alat inhalasi yang berfungsi menyalurkan obat cair langsung ke paru-paru setelah diubah menjadi uap halus yang dihirup melalui mulut atau hidung. Alat ini digunakan untuk mengobati asma, alergi dada musiman, gangguan pernapasan, dan berbagai penyakit pada saluran pernapasan. Menghirup uap tersebut termasuk hal yang membatalkan puasa. Oleh karena itu, tidak diperbolehkan bagi orang yang berpuasa menggunakan alat ini pada siang hari di bulan Ramadan kecuali dalam keadaan darurat. Apabila ia menggunakannya, maka puasanya batal.” [6]Syekh Abdurrazzaq al-Kindi menyebutkan,جهاز النبيوليزر يقال فيه من التكييف والتخريج الفقهي ما قيل في التخريج الأول والثاني لبخاخ الربو، ولا ينطبق عليه التكييف والتخريج على الصورة الثالثة (صورة المتبقي من المضمضة والسواك)؛ لأن الكمية المستخدمة في الجرعة الواحدة كبيرة حيث تعادل ٢٠ بَخَّة مقارنة مع الكمية الداخلة من بقايا المضمضة والسواك؛ كما أنّ مدة الجرعة الواحدة ١٠ – ١٥ دقيقة للجرعة الواحدة مما يعزز دخول كمية منه إلى المعدة، ولذا يفارق البخاخ العادي من حيث كمية الدواء الداخلة“Perangkat nebulizer dalam hal penyesuaian dan penetapan hukumnya dapat disamakan dengan dua bentuk penetapan hukum pertama yang diterapkan pada inhaler asma. Adapun penyesuaian dan penetapan hukum pada bentuk ketiga, yaitu sisa air dari berkumur dan siwak, tidak dapat diterapkan pada nebulizer. Hal ini karena jumlah obat yang digunakan dalam satu kali dosis nebulizer tergolong besar, setara dengan dua puluh kali semprotan inhaler, jauh melebihi kadar yang masuk dari sisa berkumur dan siwak. Selain itu, durasi satu kali dosis nebulizer berkisar antara sepuluh hingga lima belas menit, yang semakin memperkuat kemungkinan masuknya sebagian obat ke dalam lambung. Oleh sebab itu, nebulizer berbeda dengan inhaler biasa dari sisi jumlah obat yang masuk ke dalam tubuh.” [7]Syekh Muhammad Shalih al-Munajjid juga menyebutkan ketika menjawab pertanyaan tentang perobatan yang berbasis uap untuk asma,وأما التبخير: فيكون استعماله عن طريق جهاز يقوم بتحويل الدواء – وعادة ما يكون الدواء محلولاً في ملح الصوديوم – السائل إلى بخار ورذاذ ناعم، ويوضع الدواء في وعاء صغير خاص بالجهاز، وعند تشغيل الجهاز يتم ضخ هواء بسرعة عالية مما يسبب تبخير هذا الدواء، وبالتالي يتم استنشاقه من قبَل المريض إما عن طريق كمَّام يوضع على الفم، أو أنبوب صغير يمكن وضعه داخل الفم. ووصول قطرات الماء والملح إلى الجوف عن طريق هذا الجهاز أمر شبه حتمي، ولا يستطيع المريض تفادي حدوثه، وعليه: فإذا استعمل هذه الطريقة فليفطر وليقض يوماً آخر مكانه.“Adapun metode penguapan atau nebulizer, cara penggunaannya adalah dengan sebuah alat yang berfungsi mengubah obat cair, yang umumnya dilarutkan dalam larutan natrium, menjadi uap dan partikel halus. Obat tersebut dimasukkan ke dalam wadah kecil khusus pada alat, lalu ketika alat dinyalakan, udara dipompa dengan kecepatan tinggi sehingga obat tersebut berubah menjadi uap. Uap ini kemudian dihirup oleh pasien, baik melalui masker yang dipasang pada mulut maupun melalui selang kecil yang dimasukkan ke dalam mulut. Masuknya butiran air dan larutan garam ke dalam rongga tubuh melalui alat ini hampir tidak dapat dihindari oleh pasien. Oleh karena itu, apabila seseorang menggunakan metode ini, maka hendaknya ia membatalkan puasanya dan menggantinya dengan berpuasa di hari yang lain.” [8]Ketiga penjelasan di atas menunjukkan bahwa nebulizer dipandang oleh sebagian ulama kontemporer sebagai media masuknya cairan obat ke dalam tubuh dalam jumlah yang signifikan dan dalam durasi yang lama. Oleh karena itu, nebulizer tidak sekadar diposisikan sebagai udara atau uap murni, tetapi sebagai cairan obat yang berpotensi masuk ke dalam jauf (rongga dalam tubuh). Pendapat ini didasarkan pada qiyās terhadap makan dan minum, serta terhadap pengobatan dengan cara penghirupan asap atau uap dalam waktu lama, yang menurut jumhur ulama termasuk pembatal puasa. Selain itu, mereka juga menegaskan adanya perbedaan yang signifikan antara nebulizer dan inhaler, baik dari sisi dosis, durasi, maupun potensi masuknya zat ke lambung.Kedua, membatalkan dengan ketentuan tertentuSebagian ulama tidak berpendapat bahwa penggunaan nebulizer membatalkan puasa secara mutlak, namun menggantungkan hukumnya pada sebab tertentu, yaitu sampainya zat obat ke tenggorokan atau jauf. Menurut mereka, penggunaan nebulizer pada dasarnya tidak bermasalah selama partikel obat tidak sampai ke tenggorokan dan tidak masuk ke dalam rongga dalam tubuh. Namun, apabila partikel obat tersebut mencapai tenggorokan, maka penggunaannya di siang hari Ramadan tidak diperbolehkan, kecuali dalam kondisi darurat. Jika digunakan karena kebutuhan mendesak, maka orang tersebut diperbolehkan berbuka dan wajib mengganti puasanya di hari lain.Pendekatan ini menempatkan illat pembatal puasa pada masuknya zat ke dalam tubuh melalui jalur yang dianggap sebagai jalan makan dan minum, bukan sekadar pada bentuk penghirupan uap itu sendiri. Oleh karena itu, nebulizer dipandang berbeda-beda hukumnya sesuai dengan dampak medis yang ditimbulkan, terutama terkait kemungkinan partikel aerosol yang masuk ke lambung melalui tenggorokan. Jika masuknya zat tersebut dianggap signifikan, maka ia dianalogikan dengan makan dan minum, sehingga membatalkan puasa. [9] [10]Pandangan ini menunjukkan bahwa perbedaan hukum terkait nebulizer sangat bergantung pada penetapan fakta medis (taḥqīq al-manāṭ), yaitu sejauh mana partikel obat benar-benar mencapai jauf dan dalam kadar yang diperhitungkan secara fikih. Dengan demikian, perbedaan pendapat ini bersifat ijtihadi dan sangat dipengaruhi oleh perkembangan ilmu kedokteran modern, khususnya dalam menjelaskan mekanisme kerja aerosol dan distribusinya dalam sistem pernapasan manusia.Ketiga, boleh dan tidak membatalkan puasaPendapat ini didasari bahwa nebulizer dan inhaler keduanya merupakan obat yang tidak dikonsumsi dengan cara diminum atau dimakan. Sebagaimana dijelaskan Syekh Khalid Abdullah Muslih,ما يستعمل في علاج الربو من بخاخات، سواء أكانت بخاخات ذات السائل المضغوط، أم بخاخات البودرة الجافة، وكذلك أجهزة الرذاذ البخارية، التي تحول المادة العلاجية إلى بخار يُجذب إلى داخل الصدر من طريق الأنف والفم، كل هذه الصور لا تُعَدُّ من المُفَطِّرات على القول الراجح من قولي أهل العلم، لأن هذه الطرق تدفع بالدواء إلى الجهاز التنفسي، وليس إلى مجرى الطعام والشراب، وما ينفذ منها إلى مجرى الطعام والشراب نزر يسير، لا تزيد نسبته في أغلب الأحيان على ما يصل إلى الجوف من غبار وعوالق هوائية من جراء التنفس الطبيعي، ثم هو ليس بأكل ولا شرب، ولا في معناهما، كما أن الأصل صحة الصوم، وعدم الفطر حتى يقوم الدليل على خلاف ذلك، رابط المادة“Obat-obatan yang digunakan untuk pengobatan asma berupa inhaler, baik inhaler yang menggunakan cairan bertekanan, inhaler serbuk kering, maupun perangkat nebulizer yang mengubah bahan obat menjadi uap yang kemudian ditarik masuk ke dalam dada melalui hidung dan mulut, seluruh bentuk ini tidak termasuk hal-hal yang membatalkan puasa menurut pendapat yang lebih kuat di antara dua pendapat ulama. Hal ini karena cara-cara tersebut menyalurkan obat ke sistem pernapasan, bukan ke saluran makan dan minum. Adapun zat yang mungkin masuk ke saluran makan dan minum darinya hanyalah sangat sedikit, dan pada kebanyakan kasus tidak melebihi jumlah debu atau partikel udara yang masuk ke rongga tubuh akibat proses bernapas secara alami. Selain itu, cara tersebut tidak termasuk makan dan minum, serta tidak pula semakna dengan keduanya. Di samping itu, hukum asal puasa adalah sah dan tidak batal, dan tidak dinyatakan batal kecuali apabila terdapat dalil yang menunjukkan sebaliknya.” [11]KesimpulanSecara umum, perbedaan pendapat ulama tentang nebulizer berakar pada penetapan illat pembatal puasa, yaitu masuknya zat ke dalam jauf melalui jalur yang dianggap sebagai jalan makan dan minum. Nebulizer berbeda dengan inhaler karena digunakan dalam durasi lama dan dosis cairannya relatif besar, sehingga peluang partikel obat masuk ke kerongkongan dan lambung lebih kuat. Oleh karena itu, banyak ulama kontemporer mengqiyaskan nebulizer dengan makan dan minum secara makna, bukan sekadar bentuk.Meskipun terdapat pendapat yang membolehkan dengan alasan bahwa obat diarahkan ke sistem pernapasan dan jumlah yang masuk ke jauf sangat sedikit, pendapat ini bergantung pada asumsi medis yang sulit dipastikan secara praktis. Dalam kenyataannya, partikel aerosol nebulizer hampir tidak mungkin sepenuhnya dicegah dari tertelan, terlebih penggunaan berlangsung 10–20 menit dengan volume cairan yang signifikan.Oleh sebab itu, sikap yang lebih hati-hati (ihtiyat) adalah memandang bahwa penggunaan nebulizer di siang hari Ramadan membatalkan puasa, kecuali dalam kondisi darurat medis yang mengharuskan penggunaannya. Dalam kondisi darurat tersebut, seseorang diperbolehkan menggunakannya dan wajib mengganti puasa di hari lain, sebagai bentuk kehati-hatian dalam menjaga keabsahan ibadah puasa.Baca juga: Apakah Inhaler Membatalkan Puasa?***Penulis: Muhammad Insan FathinArtikel Muslim.or.id  Catatan kaki:[1] Syekh Muhammad bin Ali Halawah, al-Jami al-’Am fii Fiqh as-Siyam, 1: 21.[2] Dari Abu Hurairah, diriwayatkan oleh Imam al Bukhari dalam Shahih al-Bukhari, hadis no. 1903; dan Imam at-Tirmidzi dalam Shahih Sunan at-Tirmidzi, hadis no. 707.[3] Syekh Muhammad bin Ali Halawah, al-Jami al-’Am fii Fiqh as-Siyam, 1: 21.[4] Health.com, artikel “What Is a Nebulizer-and How to Use It?”, diakses 24 September 2025.[5] Abd al-Razzāq bin ‘Abdullāh Ṣāliḥ bin Ghālib al-Kindī, al-Mufṭirāt al-Ṭibbiyyah al-Mu‘āṣirah (Dirāsah Fiqhiyyah Ṭibbiyyah Muqāranah), hal. 156.[6] Syekh Muhammad Shalih al Munajjid, Wasfat Jihaz an Nebulizer lil Maridh wa Qalat lahu innahu la yuftir ash Shaim tsumma tabayyana annahu yuftir fa madza yalzamuha, IslamQA info, no. 275630.[7] Abd al-Razzāq bin ‘Abdullāh Ṣāliḥ bin Ghālib al-Kindī, al-Mufṭirāt al-Ṭibbiyyah al-Mu‘āṣirah (Dirāsah Fiqhiyyah Ṭibbiyyah Muqāranah), hal. 173.[8] Syekh Muhammad Shalih al-Munajjid, Hal adwiyah ar rabu tufthir, Islam Su-al wa Jawab, no. 78459.[9] Ap Ke Masail Aur Un Ka Hal, jilid 4, hal. 581 sampai 585; diterjemahkan ke dalam bahasa Inggris melalui web https://www.darulifta-deoband.com/home/en/Sawm-Fasting/67117[10] Islamweb, Ruling on using nebulizers while fasting, Fatwa no. 55331, Islamweb.net.[11] Syekh Khalid bin Abdullah al-Muslih, Hukmu bakhaakh ar-rabu wa ajhizat ar-radhadh lis shaaim, IslamWay, fatwa no. 33639.


Daftar Isi ToggleMeninjau penggunaan nebulizerPertama, membatalkan secara mutlakKedua, membatalkan dengan ketentuan tertentuKetiga, boleh dan tidak membatalkan puasaKesimpulanSetelah banyak disebutkan bahwa puasa adalah menahan diri dari pembatal-pembatal puasa, Allah berfirman,فَالْآنَ بَاشِرُوهُنَّ وَابْتَغُوا مَا كَتَبَ اللَّهُ لَكُمْ ۚ وَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّىٰ يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْأَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْأَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِ ۖ ثُمَّ أَتِمُّوا الصِّيَامَ إِلَى اللَّيْلِ“Sekarang, campurilah mereka dan carilah apa yang telah Allah tetapkan bagimu. Makan dan minumlah hingga jelas bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai malam.” (QS. al-Baqarah: 187)Syekh Muhammad bin Ali Halawah menyebutkan definisi puasa dalam kitabnya,الإمساك عن المفطرات من شخص مخصوص مع اقتران النية به من طلوع الفجر إلى غروب الشمس“Menahan diri dari pembatal-pembatal (puasa) dengan disertai niat yang dimulai dari terbitnya fajar hingga tenggelamnya matahari.” [1]Bukan hanya mempunyai pembatal-pembatal ibadah, puasa juga memiliki pembatal dan pengurang pahala puasa. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مَنْ لم يَدَعْ قَوْلَ الزُّورِ وَالْعَمَلَ بِهِ فَلَيْسَ لِلَّهِ حَاجَةٌ في أَنْ يَدَعَ طَعَامَهُ وَشَرَابَهُ“Siapa saja yang tetap berkata dan berbuat dusta, maka Allah tidak memerlukan dari dirinya menahan makan dan minum.” (HR. Bukhari dan Abu Daud) [2]Hadis ini menunjukkan bahwa ketika berpuasa, kita juga harus menahan dari perbuatan yang bersifat buruk.Orang yang berpuasa hendaknya memperhatikan apa saja yang dapat membatalkan ibadahnya atau pahala puasanya. Syekh Muhammad bin Ali Halawah menyebutkan juga dalam kitabnya,تمامُه وكمالُه باجتناب المحظورات وعدم الوقوع فى المحرمات“Kesempurnaan dan keutuhannya (puasa) terwujud dengan menjauhi hal-hal yang dilarang dan tidak terjatuh ke dalam perkara-perkara yang diharamkan.” [3]Meninjau penggunaan nebulizerSemakin berkembangnya zaman, semakin banyak pembahasan yang menjadi turunan dari pembatal-pembatal tersebut. Di antara yang menjadi perhatian para ulama adalah apakah nebulizer membatalkan puasa.Sebelum membahas secara mendalam, kita harus mengetahui terlebih dulu apa itu nebulizer dan bagaimana memakainya. Dalam artikel kesehatan yang ditulis oleh Kainat Jahangir di Health.com, dijelaskan bahwa nebulizer adalah perangkat medis yang mengubah obat cair menjadi kabut halus (aerosol) sehingga dapat dihirup langsung ke paru-paru melalui pernapasan. Alat ini digunakan untuk terapi berbagai penyakit saluran pernapasan seperti asma, bronkitis, pneumonia, cystic fibrosis, dan penyakit paru obstruktif kronik (COPD).Nebulizer terdiri dari wadah obat cair, mesin kompresor udara, selang, serta mouthpiece atau masker. Penggunaannya dilakukan dengan menghirup aerosol secara normal hingga obat habis, yang dapat berlangsung sekitar 10–20 menit tergantung dosis dan jenis obat yang digunakan. Karena tidak memerlukan teknik pernapasan khusus, nebulizer sering digunakan pada anak-anak dan pasien dengan gangguan pernapasan berat.Pada dasarnya, nebulizer berfungsi untuk mengubah cairan obat menjadi uap yang kemudian dihirup dalam waktu tertentu. Oleh karena itu, para ulama, terutama ulama kontemporer, berbeda pendapat dalam masalah ini menjadi tiga pandangan. Pertama, membatalkan secara mutlak. Kedua, membatalkan puasa apabila uap yang masuk dalam kadar yang banyak. Ketiga, boleh dan tidak membatalkan.Baca juga: 4 Golongan yang Mendapat Keringanan Tidak BerpuasaPertama, membatalkan secara mutlakUmumnya para ulama yang berpendapat bahwa nebulizer membatalkan puasa secara mutlak beralasan bahwa nebulizer menyebabkan masuknya benda asing dalam jumlah yang cukup banyak ke dalam tubuh dalam waktu yang relatif lama, berbeda dengan inhaler yang hanya digunakan dengan sekali semprot. Oleh karena itu, hal ini dapat dikiaskan dengan berobat melalui penghirupan asap dalam waktu yang lama. Dalam hal ini, jumhur ulama berpendapat bahwa cara tersebut dapat membatalkan puasa. [5]Di antara mereka adalah:Syekh Muhammad Shalih al-Munajjid ketika ditanya tentang pemakaian nebulizer, apakah membatalkan puasa atau tidak, beliau menjawab,النيبولايزر: عبارة عن جهاز استنشاق ينقل الدواء السائل إلي الرئتين مباشرة ، بعد تحويله إلي رذاذ يتم استنشاقه عن طريق الفم أو الأنف. ويستخدم في علاج حساسية الصدر الموسمية والأزمات التنفسية وغيرها من أمراض الجهاز التنفسي. واستنشاق الرذاذ مفطر للصائم، ولهذا فلا يجوز للصائم استعمال هذا الجهاز في نهار رمضان إلا للضرورة، فإذا استعمله أفطر.“Nebulizer adalah alat inhalasi yang berfungsi menyalurkan obat cair langsung ke paru-paru setelah diubah menjadi uap halus yang dihirup melalui mulut atau hidung. Alat ini digunakan untuk mengobati asma, alergi dada musiman, gangguan pernapasan, dan berbagai penyakit pada saluran pernapasan. Menghirup uap tersebut termasuk hal yang membatalkan puasa. Oleh karena itu, tidak diperbolehkan bagi orang yang berpuasa menggunakan alat ini pada siang hari di bulan Ramadan kecuali dalam keadaan darurat. Apabila ia menggunakannya, maka puasanya batal.” [6]Syekh Abdurrazzaq al-Kindi menyebutkan,جهاز النبيوليزر يقال فيه من التكييف والتخريج الفقهي ما قيل في التخريج الأول والثاني لبخاخ الربو، ولا ينطبق عليه التكييف والتخريج على الصورة الثالثة (صورة المتبقي من المضمضة والسواك)؛ لأن الكمية المستخدمة في الجرعة الواحدة كبيرة حيث تعادل ٢٠ بَخَّة مقارنة مع الكمية الداخلة من بقايا المضمضة والسواك؛ كما أنّ مدة الجرعة الواحدة ١٠ – ١٥ دقيقة للجرعة الواحدة مما يعزز دخول كمية منه إلى المعدة، ولذا يفارق البخاخ العادي من حيث كمية الدواء الداخلة“Perangkat nebulizer dalam hal penyesuaian dan penetapan hukumnya dapat disamakan dengan dua bentuk penetapan hukum pertama yang diterapkan pada inhaler asma. Adapun penyesuaian dan penetapan hukum pada bentuk ketiga, yaitu sisa air dari berkumur dan siwak, tidak dapat diterapkan pada nebulizer. Hal ini karena jumlah obat yang digunakan dalam satu kali dosis nebulizer tergolong besar, setara dengan dua puluh kali semprotan inhaler, jauh melebihi kadar yang masuk dari sisa berkumur dan siwak. Selain itu, durasi satu kali dosis nebulizer berkisar antara sepuluh hingga lima belas menit, yang semakin memperkuat kemungkinan masuknya sebagian obat ke dalam lambung. Oleh sebab itu, nebulizer berbeda dengan inhaler biasa dari sisi jumlah obat yang masuk ke dalam tubuh.” [7]Syekh Muhammad Shalih al-Munajjid juga menyebutkan ketika menjawab pertanyaan tentang perobatan yang berbasis uap untuk asma,وأما التبخير: فيكون استعماله عن طريق جهاز يقوم بتحويل الدواء – وعادة ما يكون الدواء محلولاً في ملح الصوديوم – السائل إلى بخار ورذاذ ناعم، ويوضع الدواء في وعاء صغير خاص بالجهاز، وعند تشغيل الجهاز يتم ضخ هواء بسرعة عالية مما يسبب تبخير هذا الدواء، وبالتالي يتم استنشاقه من قبَل المريض إما عن طريق كمَّام يوضع على الفم، أو أنبوب صغير يمكن وضعه داخل الفم. ووصول قطرات الماء والملح إلى الجوف عن طريق هذا الجهاز أمر شبه حتمي، ولا يستطيع المريض تفادي حدوثه، وعليه: فإذا استعمل هذه الطريقة فليفطر وليقض يوماً آخر مكانه.“Adapun metode penguapan atau nebulizer, cara penggunaannya adalah dengan sebuah alat yang berfungsi mengubah obat cair, yang umumnya dilarutkan dalam larutan natrium, menjadi uap dan partikel halus. Obat tersebut dimasukkan ke dalam wadah kecil khusus pada alat, lalu ketika alat dinyalakan, udara dipompa dengan kecepatan tinggi sehingga obat tersebut berubah menjadi uap. Uap ini kemudian dihirup oleh pasien, baik melalui masker yang dipasang pada mulut maupun melalui selang kecil yang dimasukkan ke dalam mulut. Masuknya butiran air dan larutan garam ke dalam rongga tubuh melalui alat ini hampir tidak dapat dihindari oleh pasien. Oleh karena itu, apabila seseorang menggunakan metode ini, maka hendaknya ia membatalkan puasanya dan menggantinya dengan berpuasa di hari yang lain.” [8]Ketiga penjelasan di atas menunjukkan bahwa nebulizer dipandang oleh sebagian ulama kontemporer sebagai media masuknya cairan obat ke dalam tubuh dalam jumlah yang signifikan dan dalam durasi yang lama. Oleh karena itu, nebulizer tidak sekadar diposisikan sebagai udara atau uap murni, tetapi sebagai cairan obat yang berpotensi masuk ke dalam jauf (rongga dalam tubuh). Pendapat ini didasarkan pada qiyās terhadap makan dan minum, serta terhadap pengobatan dengan cara penghirupan asap atau uap dalam waktu lama, yang menurut jumhur ulama termasuk pembatal puasa. Selain itu, mereka juga menegaskan adanya perbedaan yang signifikan antara nebulizer dan inhaler, baik dari sisi dosis, durasi, maupun potensi masuknya zat ke lambung.Kedua, membatalkan dengan ketentuan tertentuSebagian ulama tidak berpendapat bahwa penggunaan nebulizer membatalkan puasa secara mutlak, namun menggantungkan hukumnya pada sebab tertentu, yaitu sampainya zat obat ke tenggorokan atau jauf. Menurut mereka, penggunaan nebulizer pada dasarnya tidak bermasalah selama partikel obat tidak sampai ke tenggorokan dan tidak masuk ke dalam rongga dalam tubuh. Namun, apabila partikel obat tersebut mencapai tenggorokan, maka penggunaannya di siang hari Ramadan tidak diperbolehkan, kecuali dalam kondisi darurat. Jika digunakan karena kebutuhan mendesak, maka orang tersebut diperbolehkan berbuka dan wajib mengganti puasanya di hari lain.Pendekatan ini menempatkan illat pembatal puasa pada masuknya zat ke dalam tubuh melalui jalur yang dianggap sebagai jalan makan dan minum, bukan sekadar pada bentuk penghirupan uap itu sendiri. Oleh karena itu, nebulizer dipandang berbeda-beda hukumnya sesuai dengan dampak medis yang ditimbulkan, terutama terkait kemungkinan partikel aerosol yang masuk ke lambung melalui tenggorokan. Jika masuknya zat tersebut dianggap signifikan, maka ia dianalogikan dengan makan dan minum, sehingga membatalkan puasa. [9] [10]Pandangan ini menunjukkan bahwa perbedaan hukum terkait nebulizer sangat bergantung pada penetapan fakta medis (taḥqīq al-manāṭ), yaitu sejauh mana partikel obat benar-benar mencapai jauf dan dalam kadar yang diperhitungkan secara fikih. Dengan demikian, perbedaan pendapat ini bersifat ijtihadi dan sangat dipengaruhi oleh perkembangan ilmu kedokteran modern, khususnya dalam menjelaskan mekanisme kerja aerosol dan distribusinya dalam sistem pernapasan manusia.Ketiga, boleh dan tidak membatalkan puasaPendapat ini didasari bahwa nebulizer dan inhaler keduanya merupakan obat yang tidak dikonsumsi dengan cara diminum atau dimakan. Sebagaimana dijelaskan Syekh Khalid Abdullah Muslih,ما يستعمل في علاج الربو من بخاخات، سواء أكانت بخاخات ذات السائل المضغوط، أم بخاخات البودرة الجافة، وكذلك أجهزة الرذاذ البخارية، التي تحول المادة العلاجية إلى بخار يُجذب إلى داخل الصدر من طريق الأنف والفم، كل هذه الصور لا تُعَدُّ من المُفَطِّرات على القول الراجح من قولي أهل العلم، لأن هذه الطرق تدفع بالدواء إلى الجهاز التنفسي، وليس إلى مجرى الطعام والشراب، وما ينفذ منها إلى مجرى الطعام والشراب نزر يسير، لا تزيد نسبته في أغلب الأحيان على ما يصل إلى الجوف من غبار وعوالق هوائية من جراء التنفس الطبيعي، ثم هو ليس بأكل ولا شرب، ولا في معناهما، كما أن الأصل صحة الصوم، وعدم الفطر حتى يقوم الدليل على خلاف ذلك، رابط المادة“Obat-obatan yang digunakan untuk pengobatan asma berupa inhaler, baik inhaler yang menggunakan cairan bertekanan, inhaler serbuk kering, maupun perangkat nebulizer yang mengubah bahan obat menjadi uap yang kemudian ditarik masuk ke dalam dada melalui hidung dan mulut, seluruh bentuk ini tidak termasuk hal-hal yang membatalkan puasa menurut pendapat yang lebih kuat di antara dua pendapat ulama. Hal ini karena cara-cara tersebut menyalurkan obat ke sistem pernapasan, bukan ke saluran makan dan minum. Adapun zat yang mungkin masuk ke saluran makan dan minum darinya hanyalah sangat sedikit, dan pada kebanyakan kasus tidak melebihi jumlah debu atau partikel udara yang masuk ke rongga tubuh akibat proses bernapas secara alami. Selain itu, cara tersebut tidak termasuk makan dan minum, serta tidak pula semakna dengan keduanya. Di samping itu, hukum asal puasa adalah sah dan tidak batal, dan tidak dinyatakan batal kecuali apabila terdapat dalil yang menunjukkan sebaliknya.” [11]KesimpulanSecara umum, perbedaan pendapat ulama tentang nebulizer berakar pada penetapan illat pembatal puasa, yaitu masuknya zat ke dalam jauf melalui jalur yang dianggap sebagai jalan makan dan minum. Nebulizer berbeda dengan inhaler karena digunakan dalam durasi lama dan dosis cairannya relatif besar, sehingga peluang partikel obat masuk ke kerongkongan dan lambung lebih kuat. Oleh karena itu, banyak ulama kontemporer mengqiyaskan nebulizer dengan makan dan minum secara makna, bukan sekadar bentuk.Meskipun terdapat pendapat yang membolehkan dengan alasan bahwa obat diarahkan ke sistem pernapasan dan jumlah yang masuk ke jauf sangat sedikit, pendapat ini bergantung pada asumsi medis yang sulit dipastikan secara praktis. Dalam kenyataannya, partikel aerosol nebulizer hampir tidak mungkin sepenuhnya dicegah dari tertelan, terlebih penggunaan berlangsung 10–20 menit dengan volume cairan yang signifikan.Oleh sebab itu, sikap yang lebih hati-hati (ihtiyat) adalah memandang bahwa penggunaan nebulizer di siang hari Ramadan membatalkan puasa, kecuali dalam kondisi darurat medis yang mengharuskan penggunaannya. Dalam kondisi darurat tersebut, seseorang diperbolehkan menggunakannya dan wajib mengganti puasa di hari lain, sebagai bentuk kehati-hatian dalam menjaga keabsahan ibadah puasa.Baca juga: Apakah Inhaler Membatalkan Puasa?***Penulis: Muhammad Insan FathinArtikel Muslim.or.id  Catatan kaki:[1] Syekh Muhammad bin Ali Halawah, al-Jami al-’Am fii Fiqh as-Siyam, 1: 21.[2] Dari Abu Hurairah, diriwayatkan oleh Imam al Bukhari dalam Shahih al-Bukhari, hadis no. 1903; dan Imam at-Tirmidzi dalam Shahih Sunan at-Tirmidzi, hadis no. 707.[3] Syekh Muhammad bin Ali Halawah, al-Jami al-’Am fii Fiqh as-Siyam, 1: 21.[4] Health.com, artikel “What Is a Nebulizer-and How to Use It?”, diakses 24 September 2025.[5] Abd al-Razzāq bin ‘Abdullāh Ṣāliḥ bin Ghālib al-Kindī, al-Mufṭirāt al-Ṭibbiyyah al-Mu‘āṣirah (Dirāsah Fiqhiyyah Ṭibbiyyah Muqāranah), hal. 156.[6] Syekh Muhammad Shalih al Munajjid, Wasfat Jihaz an Nebulizer lil Maridh wa Qalat lahu innahu la yuftir ash Shaim tsumma tabayyana annahu yuftir fa madza yalzamuha, IslamQA info, no. 275630.[7] Abd al-Razzāq bin ‘Abdullāh Ṣāliḥ bin Ghālib al-Kindī, al-Mufṭirāt al-Ṭibbiyyah al-Mu‘āṣirah (Dirāsah Fiqhiyyah Ṭibbiyyah Muqāranah), hal. 173.[8] Syekh Muhammad Shalih al-Munajjid, Hal adwiyah ar rabu tufthir, Islam Su-al wa Jawab, no. 78459.[9] Ap Ke Masail Aur Un Ka Hal, jilid 4, hal. 581 sampai 585; diterjemahkan ke dalam bahasa Inggris melalui web https://www.darulifta-deoband.com/home/en/Sawm-Fasting/67117[10] Islamweb, Ruling on using nebulizers while fasting, Fatwa no. 55331, Islamweb.net.[11] Syekh Khalid bin Abdullah al-Muslih, Hukmu bakhaakh ar-rabu wa ajhizat ar-radhadh lis shaaim, IslamWay, fatwa no. 33639.

Kaidah Fikih: Segala Sesuatu Tergantung Tujuannya (Bag. 5)

Daftar Isi ToggleSyarat-syarat niatSyarat pertama: MuslimSyarat kedua: Berusia tamyizSyarat ketiga: Mengetahui apa yang diniatkanSyarat keempat: Tidak ada kontradiksi antara niat dan objek niatBagian pertama: Hal yang membatalkan terbentuknya niat sejak awalJenis pertama: ragu-ragu dalam niat dan tidak tegas dalam niatJenis kedua: niat pada sesuatu yang tidak mungkin dilakukanJenis ketiga: penggabungan niatBagian kedua: Hal yang bertentangan dengan keberlangsungan niatJenis pertama: Memutus niat (qath’u an-niyyah)Jenis kedua: Membalikkan atau memindahkan niat (al-qalbu aw an-naql)Syarat kelima: Niat harus beriringan dengan awal perbuatanSyarat keenam: Mengikhlaskan niat karena Allah Ta’alaSyarat-syarat niat Terkait niat, terdapat syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh seorang mukallaf. Berikut ini di antara syarat-syarat niat yang harus terpenuhi,Syarat pertama: MuslimHendaknya seorang yang berniat adalah beragama Islam. Mengingat niat merupakan ibadah dan di antara syarat sahnya ibadah adalah muslim. Maka, ibadah orang kafir itu tidak sah karena tidak memenuhi syarat sah ibadah, yaitu Islam.Allah Ta’ala berfirman,وَمَن يَبْتَغِ غَيْرَ الْإِسْلَامِ دِينًا فَلَن يُقْبَلَ مِنْهُ وَهُوَ فِي الْآخِرَةِ مِنَ الْخَاسِرِينَ“Dan barangsiapa mencari agama selain Islam, maka tidak akan diterima darinya. Dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang merugi.” (QS. Ali ‘Imran: 85)Syarat kedua: Berusia tamyizArtinya, seseorang sudah mampu untuk membedakan. Maksudnya, orang yang berniat memiliki kemampuan akal untuk membedakan antara yang bermanfaat dan yang berbahaya. Syekh Ibnu Baz rahimahullah berpendapat bahwasanya usia tamyiz itu dimulai secara umum sejak tujuh tahun. (Mawqi’ Syekh Ibnu Baz rahimahullah)Disyaratkannya hal ini disebabkan niat butuh akan adanya tujuan dan maksud. Sedangkan anak yang masih kecil (di bawah usia tamyiz), ia belum memiliki tujuan dan maksud dalam hidupnya atau dalam melakukan sebuah perbuatan. Sama halnya seperti orang yang gila, ia tidak memiliki tujuan dan maksud dalam hidupnya. Sehingga pada anak kecil yang belum masuk usia tamyiz dan juga orang yang gila, niat tidak teranggap.Namun, para ulama mengecualikan jika anak kecil ataupun orang yang gila merusak dan menghancurkan sesuatu yang menjadi milik orang lain. Dalam hal ini, tetap diwajibkan untuk ganti rugi. Tidak melihat apakah dia berusia tamyiz atau belum, gila atau tidak, sengaja atau tidak.Ketika merusak, maka kaitannya adalah dengan hak manusia yang lain. Hak manusia pada dasarnya dibangun di atas sifat pelit. Artinya, manusia tidak ingin haknya dirusak, dihancurkan, atau dirugikan. Di sebutkan dalam suatu kaidah,حقوق الله مبنية على المسامحة وحقوق الناس مبني على المشاحة“Hak-hak Allah dibangun di atas toleransi (karena Allah Maha Pengampun), sedangkan hak-hak manusia dibangun di atas sifat pelit dan tamak.” Dari sinilah diambil kesimpulan, jika berkaitan dengan hak-hak manusia, maka tetap wajib diganti, diperbaiki, dan seterusnya. Intinya harus diselesaikan bagaimanapun caranya. Dan dalam hal ini, tidak berbicara tentang “niat”; niat atau tidak niat, tetap harus diselesaikan.Pada poin ini, jelaslah bahwasanya niat itu butuh akan adanya tujuan. Jika tidak ada tujuan atau maksud, maka tidak bisa disebut sebagai niat.Baca juga: Penjelasan Hadits “Innamal A’malu BinniyatSyarat ketiga: Mengetahui apa yang diniatkanDi antara syarat yang penting dalam masalah niat, yaitu seseorang harus mengetahui apa yang dia niatkan. Apakah itu sifatnya ibadah, muamalah, berapa jumlahnya, kapan dikerjakannya, dan seterusnya. Sehingga tidak sah suatu niat jika seseorang tidak mengetahui hakikat dari apa yang dia niatkan. Jika seseorang tidak mengetahui apa yang diniatkan, maka bagaimana mungkin ia bisa ta’yin (menentukan) amalan yang ingin dikerjakan?Seperti halnya orang yang tidak mengetahui wajibnya salat atau wudhu; ketika tidak mengetahui akan wajibnya, bagaimana ia bisa melakukannya kemudian dikatakan amalnya itu sah?Pengecualian dari hal ini, yaitu perbuatan yang secara otomatis mengarah kepada ilmu yang jelas. Maksudnya adalah ia melakukan perbuatan yang pada akhirnya ia akan mengetahui tentang perbuatannya. Namun pada saat ia berniat, ia belum mengetahui secara spesifik perbuatan tersebut.Contohnya adalah niat dalam berihram. Hal ini dinamakan dengan Ihram Mubham, yaitu seseorang mengatakan, “Saya ihram sebagaimana fulan ihram.” Niat awalnya ia tidak mengetahui apakah ihram untuk haji atau umrah; setelah berjalan, barulah ia bertanya kepada si fulan. Ternyata dia berniat untuk berihram umrah. Setelah mengetahui, barulah orang tersebut menentukan niatnya sebagai umrah.Dalam contoh di atas, niat seperti itu sah hukumnya. Karena pada akhirnya, niatnya akan jelas dan tidak ada ambigu. Hal ini pernah terjadi di zaman Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, yaitu tatkala Nabi haji bersama para sahabat.Nabi dan para sahabat terlebih dahulu ihram, sedangkan Ali radiyallahu ‘anhu berihram belakangan karena beliau datang dari Yaman. Tatkala Ali datang, beliau mendapati Fatimah istrinya telah ber-tahallul. Singkatnya, Ali bertanya kepada Nabi tentang tahallul-nya Fatimah. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab,صَدَقَتْ، صَدَقَتْ مَاذَا قُلْتَ حِيْنَ فُرِضَتِ الحَجّ؟ قال: قلت: اللَّهُمَّ أُهِلُّ بِمَا أَهَلَّ بِهِ رَسُوْلُكَ“Ia (Fatimah) benar, ia benar, apa yang engkau ucapkan ketika diwajibkan haji (wahai Ali?)’ Ali menjawab, ‘Aku mengucapkan, ‘Yaa Allah aku berihram sebagaimana Rasul-Mu berihram’.”  (HR. Muslim no. 1218)Sehingga Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menghukumi bahwasanya ihramnya ‘Ali tetap sah. Dan Ali berihram sebagaimana Nabi berihram. Dari kisah ini, diambil pelajaran bahwasanya niat seseorang itu sah jika di kemudian hari ia dapat mengetahui apa yang dia niatkan tersebut. Dan ini termasuk dari pengecualian dari syarat yang ketiga berupa “mengetahui apa yang diniatkan”.Syarat keempat: Tidak ada kontradiksi antara niat dan objek niat Jika terdapat kontradiksi antara kedua hal tersebut, maka niat tidak dianggap atau tidak sah. Artinya: seseorang berniat untuk melakukan perbuatan A, namun ia tidak melakukan perbuatan A, justru ia melakukan perbuatan B. Hal ini merupakan kontradiksi. Maka, niatnya tidak dianggap atau tidak sah.Hal yang “kontradiktif” (membatalkan niat) di sini terbagi menjadi dua bagian:Bagian pertama: Hal yang membatalkan terbentuknya niat sejak awal Pada bagian ini terdapat tiga jenis:Jenis pertama: ragu-ragu dalam niat dan tidak tegas dalam niatContohnya, seperti seseorang membeli mobil untuk dipakai atau rumah untuk ditempati. Namun ia berniat kalau sekiranya ada keuntungan, ia akan menjualnya. Dalam kasus ini, tidak ada kewajiban zakat perdagangan, karena ia tidak menetapkan niat berdagang secara tegas dari awal, dan masih ragu-ragu.Sehingga jika mobil atau rumah tersebut terjual, kemudian sampai nishab dan haul, maka tidak wajib zakat. Karena niatnya masih ragu antara digunakan atau dijual.Pengecualian: Keraguan dalam niat diperbolehkan dalam kondisi samar atau lupa. Misalnya, seseorang lupa salat tertentu di hari tertentu dan tidak tahu pasti salat mana yang terlewat. Ia boleh salat lima waktu sampai ia yakin kewajibannya terpenuhi. Dalam kondisi ini, niat qadha (mengganti salat) tetap sah meskipun ada unsur keraguan.Jenis kedua: niat pada sesuatu yang tidak mungkin dilakukanDalam hal ini, suatu perbuatan itu mustahil atau tidak mungkin dilakukan, baik mustahil secara akal, syari’at, dan secara kebiasaan atau realita.Contohnya, seperti seseorang berniat salat sambil terbang, ini tidak mungkin secara akal. Begitupun seperti salat wajib tanpa berwudu, ini pun mustahil dilakukan secara syariat karena salat tanpa berwudu itu tidak sah. Begitupun seseorang niat puasa, namun berniat makan siang dengan sadar. Hal ini secara kebiasaan atau realita pun mustahil untuk diniatkan.Jenis ketiga: penggabungan niatPada jenis ini terdapat tiga kondisi:Kondisi pertama: Penggabungan niat yang membatalkan niat dan ibadah secara mutlakYaitu menggabungkan ibadah dengan sesuatu yang bukan ibadah sama sekali dan tidak bisa disatukan.Contohnya adalah ibadah syirik. Seperti seseorang menyembelih hewan kurban dengan niat karena Allah, namun di sisi lain juga untuk selain Allah. Pada kondisi ini, niat sembelihan hewan kurban tersebut batal dan daging sembelihannya menjadi haram. Karena sembelihan untuk selain Allah tidak mungkin untuk menjadi ibadah, tidak mungkin pula dapat disatukan tujuan antara menyembelih karena Allah dan karena selain Allah. Allah Ta’ala berfirman,قُلۡ اِنَّ صَلَاتِىۡ وَنُسُكِىۡ وَ مَحۡيَاىَ وَمَمَاتِىۡ لِلّٰهِ رَبِّ الۡعٰلَمِيۡنَۙ‏ ١٦٢ لَا شَرِيۡكَ لَهٗ​ وَبِذٰلِكَ اُمِرۡتُ وَاَنَا اَوَّلُ الۡمُسۡلِمِيۡنَ‏ ١٦٢“Katakanlah (Muhammad), “Sesungguhnya salatku, ibadahku, hidupku, dan matiku hanyalah untuk Allah, Tuhan seluruh alam, tidak ada sekutu bagi-Nya. Dan demikianlah yang diperintahkan kepadaku dan aku adalah orang yang pertama-tama berserah diri (muslim).” (QS. Al-An’am: 162-163)Kondisi kedua: Penggabungan niat yang tidak membatalkan niat maupun ibadahHal ini terjadi ketika seseorang menyatukan ibadah dengan sesuatu yang bisa menjadi ibadah, atau berniat melakukan suatu ibadah bersamaan dengan ibadah lain yang memungkinkan untuk digabungkan.Contohnya seperti seseorang mandi dengan niat mandi wajib (janabah) sekaligus untuk menyegarkan badan (pendinginan). Dalam hal ini, penyatuan niat tersebut sah dan mandinya dianggap sah.Atau contoh lain, seseorang berniat melakukan salat dua rakaat untuk salat sunah fajar (salat sunah qabliyah subuh) sekaligus salat tahiyatul masjid. Atau, seseorang menunda Thawaf Ifadhah hingga waktu Thawaf Wada, lalu berniat melakukan keduanya sekaligus dalam satu thawaf. Dalam kasus-kasus ini, penyatuan niat dianggap sah dan tindakannya mencakup kedua ibadah tersebut.Kondisi ketiga: Penyekutuan yang membatalkan salah satu niat ibadah, namun tidak untuk yang lainnyaHal ini terjadi ketika seseorang berniat melakukan suatu ibadah bersamaan dengan ibadah lain yang tidak memungkinkan untuk digabungkan.Contohnya, seseorang berniat melaksanakan haji wajib (fardhu) dan haji sunah (nafal) secara bersamaan. Maka niatnya sah untuk haji fardhu, namun batal untuk haji nafal-nya, karena keduanya tidak bisa untuk digabungkan secara hukum.Bagian kedua: Hal yang bertentangan dengan keberlangsungan niatPada bagian kedua ini, terbagi menjadi dua jenis:Jenis pertama: Memutus niat (qath’u an-niyyah)Memutus niat tidak serta merta membatalkan suatu ibadah. Adakalanya, memutus niat tidak bisa membatalkan suatu ibadah, seperti contohnya haji dan umrah. Ketika seseorang memutus niat haji dan umrah, ia tetap wajib untuk menyelesaikannya dan hal-hal lainnya.Begitupula, memutus niat ada yang benar-benar berpengaruh pada ibadah-ibadah hati. Seperti ibadah hati berupa iman kepada Allah. Maka, siapa pun yang berniat untuk memutuskan keimanannya, ia seketika menjadi murtad pada saat itu juga.Jenis kedua: Membalikkan atau memindahkan niat (al-qalbu aw an-naql)Hal ini dianggap bertentangan dengan keberlangsungan niat dalam ibadah jika seseorang memindahkan niat dari sesuatu ke sesuatu yang setara atau lebih tinggi.Contoh perubahan yang membatalkan: Seseorang mengubah niat dari satu salat fardu ke salat fardu lainnya, atau dari salat sunah ke salat fardu; maka tidak satu pun dari ibadah tersebut yang didapatkan (tidak sah).Pengecualian (perubahan dari tinggi ke rendah): Berbeda halnya jika memindahkan niat dari yang lebih tinggi ke yang lebih rendah, hal ini tidak merusak kelangsungan ibadah. Contohnya, seseorang mengubah niat dari salat fardu menjadi salat sunah, maka salatnya berubah menjadi sunah dan niat ibadahnya tidak terputus.Syarat kelima: Niat harus beriringan dengan awal perbuatanWaktu pelaksanaan niat harus beriringan dengan awal mula perbuatan tersebut dilakukan, jika memang disyaratkan beriringan dengan awal perbuatan. Dalam hal ini, terdapat beberapa ketentuan yang menyesuaikan tiga kondisi:Kondisi pertama: Waktu yang luas. Amal yang seseorang memiliki pilihan waktu bebas untuk mengerjakannya, seperti salat. Di sini, disyaratkan niat yang berbarengan dengan awal perbuatan, namun tidak mengapa jika niat mendahului sedikit, asalkan jarak waktunya sangat dekat.Kondisi kedua: Waktu yang sempit (terbatas). Amal yang waktunya sangat terbatas sehingga tidak menyisakan ruang bagi ibadah sejenis lainnya, seperti puasa wajib (Ramadan). Pada kondisi ini, niat sama sekali tidak boleh dilakukan setelah perbuatan dimulai (terlambat). Sehingga tidak boleh puasa dahulu kemudian baru niat, tetapi justru disyaratkan untuk dilakukan sebelumnya agar ibadah tersebut dapat terbedakan.Kondisi ketiga: Amal yang memiliki dua sisi (kemiripan) antara waktu yang luas dan sempit, yang pelakunya bebas memilih waktu pelaksanaannya, namun tidak bebas memilih waktu bagi ibadah sejenis lainnya. Contohnya adalah puasa sunah. Pada puasa sunah, boleh hukumnya mengakhirkan niat dari puasa sunah itu sendiri. Misalnya, jika ada seseorang yang tidak niat berpuasa di hari Senin pada malam hari. Ketika ia bangun jam enam pagi hari, ia berniat untuk berpuasa di hari Senin. Dalam contoh kasus ini, puasanya sah.Sebagaimana boleh pula jika ingin berniat sebelum dilaksanakan puasa.Baca juga: Polemik Pelafalan Niat Dalam IbadahSyarat keenam: Mengikhlaskan niat karena Allah Ta’alaIni merupakan syarat yang paling penting, yaitu mengikhlaskan niat hanya untuk Allah semata, tidak untuk yang lainnya. Allah Ta’ala berfirman,وَمَآ أُمِرُوا۟ إِلَّا لِيَعْبُدُوا۟ ٱللَّهَ مُخْلِصِينَ لَهُ ٱلدِّينَ حُنَفَآءَ وَيُقِيمُوا۟ ٱلصَّلَوٰةَ وَيُؤْتُوا۟ ٱلزَّكَوٰةَ ۚ وَذَٰلِكَ دِينُ ٱلْقَيِّمَةِ“Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama yang lurus, dan supaya mereka mendirikan salat dan menunaikan zakat; dan yang demikian itulah agama yang lurus.” (QS. Al-Bayyinah: 5)Inilah syarat-syarat dari sahnya sebuah niat, yang terkumpul pada enam syarat. Dengan tulisan ini, selesai sudah pembahasan kaidah fikih, “Segala sesuatu tergantung tujuannya (niatnya).”Semoga bermanfaat. Wallahu a’lam.[Selesai]KEMBALI KE BAGIAN 4***Depok, 8 Sya’ban 1447/ 28 Januari 2026Penulis: Muhammad Zia AbdurrofiArtikel Muslim.or.id Referensi:Ad-Dusary, Musallam bin Muhammad. Al-Mumti‘ fī al-Qawā‘id al-Fiqhiyyah. Riyadh: Maktabah al-Malik Fahd, cet. ke-1, 1428/ 2007.

Kaidah Fikih: Segala Sesuatu Tergantung Tujuannya (Bag. 5)

Daftar Isi ToggleSyarat-syarat niatSyarat pertama: MuslimSyarat kedua: Berusia tamyizSyarat ketiga: Mengetahui apa yang diniatkanSyarat keempat: Tidak ada kontradiksi antara niat dan objek niatBagian pertama: Hal yang membatalkan terbentuknya niat sejak awalJenis pertama: ragu-ragu dalam niat dan tidak tegas dalam niatJenis kedua: niat pada sesuatu yang tidak mungkin dilakukanJenis ketiga: penggabungan niatBagian kedua: Hal yang bertentangan dengan keberlangsungan niatJenis pertama: Memutus niat (qath’u an-niyyah)Jenis kedua: Membalikkan atau memindahkan niat (al-qalbu aw an-naql)Syarat kelima: Niat harus beriringan dengan awal perbuatanSyarat keenam: Mengikhlaskan niat karena Allah Ta’alaSyarat-syarat niat Terkait niat, terdapat syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh seorang mukallaf. Berikut ini di antara syarat-syarat niat yang harus terpenuhi,Syarat pertama: MuslimHendaknya seorang yang berniat adalah beragama Islam. Mengingat niat merupakan ibadah dan di antara syarat sahnya ibadah adalah muslim. Maka, ibadah orang kafir itu tidak sah karena tidak memenuhi syarat sah ibadah, yaitu Islam.Allah Ta’ala berfirman,وَمَن يَبْتَغِ غَيْرَ الْإِسْلَامِ دِينًا فَلَن يُقْبَلَ مِنْهُ وَهُوَ فِي الْآخِرَةِ مِنَ الْخَاسِرِينَ“Dan barangsiapa mencari agama selain Islam, maka tidak akan diterima darinya. Dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang merugi.” (QS. Ali ‘Imran: 85)Syarat kedua: Berusia tamyizArtinya, seseorang sudah mampu untuk membedakan. Maksudnya, orang yang berniat memiliki kemampuan akal untuk membedakan antara yang bermanfaat dan yang berbahaya. Syekh Ibnu Baz rahimahullah berpendapat bahwasanya usia tamyiz itu dimulai secara umum sejak tujuh tahun. (Mawqi’ Syekh Ibnu Baz rahimahullah)Disyaratkannya hal ini disebabkan niat butuh akan adanya tujuan dan maksud. Sedangkan anak yang masih kecil (di bawah usia tamyiz), ia belum memiliki tujuan dan maksud dalam hidupnya atau dalam melakukan sebuah perbuatan. Sama halnya seperti orang yang gila, ia tidak memiliki tujuan dan maksud dalam hidupnya. Sehingga pada anak kecil yang belum masuk usia tamyiz dan juga orang yang gila, niat tidak teranggap.Namun, para ulama mengecualikan jika anak kecil ataupun orang yang gila merusak dan menghancurkan sesuatu yang menjadi milik orang lain. Dalam hal ini, tetap diwajibkan untuk ganti rugi. Tidak melihat apakah dia berusia tamyiz atau belum, gila atau tidak, sengaja atau tidak.Ketika merusak, maka kaitannya adalah dengan hak manusia yang lain. Hak manusia pada dasarnya dibangun di atas sifat pelit. Artinya, manusia tidak ingin haknya dirusak, dihancurkan, atau dirugikan. Di sebutkan dalam suatu kaidah,حقوق الله مبنية على المسامحة وحقوق الناس مبني على المشاحة“Hak-hak Allah dibangun di atas toleransi (karena Allah Maha Pengampun), sedangkan hak-hak manusia dibangun di atas sifat pelit dan tamak.” Dari sinilah diambil kesimpulan, jika berkaitan dengan hak-hak manusia, maka tetap wajib diganti, diperbaiki, dan seterusnya. Intinya harus diselesaikan bagaimanapun caranya. Dan dalam hal ini, tidak berbicara tentang “niat”; niat atau tidak niat, tetap harus diselesaikan.Pada poin ini, jelaslah bahwasanya niat itu butuh akan adanya tujuan. Jika tidak ada tujuan atau maksud, maka tidak bisa disebut sebagai niat.Baca juga: Penjelasan Hadits “Innamal A’malu BinniyatSyarat ketiga: Mengetahui apa yang diniatkanDi antara syarat yang penting dalam masalah niat, yaitu seseorang harus mengetahui apa yang dia niatkan. Apakah itu sifatnya ibadah, muamalah, berapa jumlahnya, kapan dikerjakannya, dan seterusnya. Sehingga tidak sah suatu niat jika seseorang tidak mengetahui hakikat dari apa yang dia niatkan. Jika seseorang tidak mengetahui apa yang diniatkan, maka bagaimana mungkin ia bisa ta’yin (menentukan) amalan yang ingin dikerjakan?Seperti halnya orang yang tidak mengetahui wajibnya salat atau wudhu; ketika tidak mengetahui akan wajibnya, bagaimana ia bisa melakukannya kemudian dikatakan amalnya itu sah?Pengecualian dari hal ini, yaitu perbuatan yang secara otomatis mengarah kepada ilmu yang jelas. Maksudnya adalah ia melakukan perbuatan yang pada akhirnya ia akan mengetahui tentang perbuatannya. Namun pada saat ia berniat, ia belum mengetahui secara spesifik perbuatan tersebut.Contohnya adalah niat dalam berihram. Hal ini dinamakan dengan Ihram Mubham, yaitu seseorang mengatakan, “Saya ihram sebagaimana fulan ihram.” Niat awalnya ia tidak mengetahui apakah ihram untuk haji atau umrah; setelah berjalan, barulah ia bertanya kepada si fulan. Ternyata dia berniat untuk berihram umrah. Setelah mengetahui, barulah orang tersebut menentukan niatnya sebagai umrah.Dalam contoh di atas, niat seperti itu sah hukumnya. Karena pada akhirnya, niatnya akan jelas dan tidak ada ambigu. Hal ini pernah terjadi di zaman Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, yaitu tatkala Nabi haji bersama para sahabat.Nabi dan para sahabat terlebih dahulu ihram, sedangkan Ali radiyallahu ‘anhu berihram belakangan karena beliau datang dari Yaman. Tatkala Ali datang, beliau mendapati Fatimah istrinya telah ber-tahallul. Singkatnya, Ali bertanya kepada Nabi tentang tahallul-nya Fatimah. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab,صَدَقَتْ، صَدَقَتْ مَاذَا قُلْتَ حِيْنَ فُرِضَتِ الحَجّ؟ قال: قلت: اللَّهُمَّ أُهِلُّ بِمَا أَهَلَّ بِهِ رَسُوْلُكَ“Ia (Fatimah) benar, ia benar, apa yang engkau ucapkan ketika diwajibkan haji (wahai Ali?)’ Ali menjawab, ‘Aku mengucapkan, ‘Yaa Allah aku berihram sebagaimana Rasul-Mu berihram’.”  (HR. Muslim no. 1218)Sehingga Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menghukumi bahwasanya ihramnya ‘Ali tetap sah. Dan Ali berihram sebagaimana Nabi berihram. Dari kisah ini, diambil pelajaran bahwasanya niat seseorang itu sah jika di kemudian hari ia dapat mengetahui apa yang dia niatkan tersebut. Dan ini termasuk dari pengecualian dari syarat yang ketiga berupa “mengetahui apa yang diniatkan”.Syarat keempat: Tidak ada kontradiksi antara niat dan objek niat Jika terdapat kontradiksi antara kedua hal tersebut, maka niat tidak dianggap atau tidak sah. Artinya: seseorang berniat untuk melakukan perbuatan A, namun ia tidak melakukan perbuatan A, justru ia melakukan perbuatan B. Hal ini merupakan kontradiksi. Maka, niatnya tidak dianggap atau tidak sah.Hal yang “kontradiktif” (membatalkan niat) di sini terbagi menjadi dua bagian:Bagian pertama: Hal yang membatalkan terbentuknya niat sejak awal Pada bagian ini terdapat tiga jenis:Jenis pertama: ragu-ragu dalam niat dan tidak tegas dalam niatContohnya, seperti seseorang membeli mobil untuk dipakai atau rumah untuk ditempati. Namun ia berniat kalau sekiranya ada keuntungan, ia akan menjualnya. Dalam kasus ini, tidak ada kewajiban zakat perdagangan, karena ia tidak menetapkan niat berdagang secara tegas dari awal, dan masih ragu-ragu.Sehingga jika mobil atau rumah tersebut terjual, kemudian sampai nishab dan haul, maka tidak wajib zakat. Karena niatnya masih ragu antara digunakan atau dijual.Pengecualian: Keraguan dalam niat diperbolehkan dalam kondisi samar atau lupa. Misalnya, seseorang lupa salat tertentu di hari tertentu dan tidak tahu pasti salat mana yang terlewat. Ia boleh salat lima waktu sampai ia yakin kewajibannya terpenuhi. Dalam kondisi ini, niat qadha (mengganti salat) tetap sah meskipun ada unsur keraguan.Jenis kedua: niat pada sesuatu yang tidak mungkin dilakukanDalam hal ini, suatu perbuatan itu mustahil atau tidak mungkin dilakukan, baik mustahil secara akal, syari’at, dan secara kebiasaan atau realita.Contohnya, seperti seseorang berniat salat sambil terbang, ini tidak mungkin secara akal. Begitupun seperti salat wajib tanpa berwudu, ini pun mustahil dilakukan secara syariat karena salat tanpa berwudu itu tidak sah. Begitupun seseorang niat puasa, namun berniat makan siang dengan sadar. Hal ini secara kebiasaan atau realita pun mustahil untuk diniatkan.Jenis ketiga: penggabungan niatPada jenis ini terdapat tiga kondisi:Kondisi pertama: Penggabungan niat yang membatalkan niat dan ibadah secara mutlakYaitu menggabungkan ibadah dengan sesuatu yang bukan ibadah sama sekali dan tidak bisa disatukan.Contohnya adalah ibadah syirik. Seperti seseorang menyembelih hewan kurban dengan niat karena Allah, namun di sisi lain juga untuk selain Allah. Pada kondisi ini, niat sembelihan hewan kurban tersebut batal dan daging sembelihannya menjadi haram. Karena sembelihan untuk selain Allah tidak mungkin untuk menjadi ibadah, tidak mungkin pula dapat disatukan tujuan antara menyembelih karena Allah dan karena selain Allah. Allah Ta’ala berfirman,قُلۡ اِنَّ صَلَاتِىۡ وَنُسُكِىۡ وَ مَحۡيَاىَ وَمَمَاتِىۡ لِلّٰهِ رَبِّ الۡعٰلَمِيۡنَۙ‏ ١٦٢ لَا شَرِيۡكَ لَهٗ​ وَبِذٰلِكَ اُمِرۡتُ وَاَنَا اَوَّلُ الۡمُسۡلِمِيۡنَ‏ ١٦٢“Katakanlah (Muhammad), “Sesungguhnya salatku, ibadahku, hidupku, dan matiku hanyalah untuk Allah, Tuhan seluruh alam, tidak ada sekutu bagi-Nya. Dan demikianlah yang diperintahkan kepadaku dan aku adalah orang yang pertama-tama berserah diri (muslim).” (QS. Al-An’am: 162-163)Kondisi kedua: Penggabungan niat yang tidak membatalkan niat maupun ibadahHal ini terjadi ketika seseorang menyatukan ibadah dengan sesuatu yang bisa menjadi ibadah, atau berniat melakukan suatu ibadah bersamaan dengan ibadah lain yang memungkinkan untuk digabungkan.Contohnya seperti seseorang mandi dengan niat mandi wajib (janabah) sekaligus untuk menyegarkan badan (pendinginan). Dalam hal ini, penyatuan niat tersebut sah dan mandinya dianggap sah.Atau contoh lain, seseorang berniat melakukan salat dua rakaat untuk salat sunah fajar (salat sunah qabliyah subuh) sekaligus salat tahiyatul masjid. Atau, seseorang menunda Thawaf Ifadhah hingga waktu Thawaf Wada, lalu berniat melakukan keduanya sekaligus dalam satu thawaf. Dalam kasus-kasus ini, penyatuan niat dianggap sah dan tindakannya mencakup kedua ibadah tersebut.Kondisi ketiga: Penyekutuan yang membatalkan salah satu niat ibadah, namun tidak untuk yang lainnyaHal ini terjadi ketika seseorang berniat melakukan suatu ibadah bersamaan dengan ibadah lain yang tidak memungkinkan untuk digabungkan.Contohnya, seseorang berniat melaksanakan haji wajib (fardhu) dan haji sunah (nafal) secara bersamaan. Maka niatnya sah untuk haji fardhu, namun batal untuk haji nafal-nya, karena keduanya tidak bisa untuk digabungkan secara hukum.Bagian kedua: Hal yang bertentangan dengan keberlangsungan niatPada bagian kedua ini, terbagi menjadi dua jenis:Jenis pertama: Memutus niat (qath’u an-niyyah)Memutus niat tidak serta merta membatalkan suatu ibadah. Adakalanya, memutus niat tidak bisa membatalkan suatu ibadah, seperti contohnya haji dan umrah. Ketika seseorang memutus niat haji dan umrah, ia tetap wajib untuk menyelesaikannya dan hal-hal lainnya.Begitupula, memutus niat ada yang benar-benar berpengaruh pada ibadah-ibadah hati. Seperti ibadah hati berupa iman kepada Allah. Maka, siapa pun yang berniat untuk memutuskan keimanannya, ia seketika menjadi murtad pada saat itu juga.Jenis kedua: Membalikkan atau memindahkan niat (al-qalbu aw an-naql)Hal ini dianggap bertentangan dengan keberlangsungan niat dalam ibadah jika seseorang memindahkan niat dari sesuatu ke sesuatu yang setara atau lebih tinggi.Contoh perubahan yang membatalkan: Seseorang mengubah niat dari satu salat fardu ke salat fardu lainnya, atau dari salat sunah ke salat fardu; maka tidak satu pun dari ibadah tersebut yang didapatkan (tidak sah).Pengecualian (perubahan dari tinggi ke rendah): Berbeda halnya jika memindahkan niat dari yang lebih tinggi ke yang lebih rendah, hal ini tidak merusak kelangsungan ibadah. Contohnya, seseorang mengubah niat dari salat fardu menjadi salat sunah, maka salatnya berubah menjadi sunah dan niat ibadahnya tidak terputus.Syarat kelima: Niat harus beriringan dengan awal perbuatanWaktu pelaksanaan niat harus beriringan dengan awal mula perbuatan tersebut dilakukan, jika memang disyaratkan beriringan dengan awal perbuatan. Dalam hal ini, terdapat beberapa ketentuan yang menyesuaikan tiga kondisi:Kondisi pertama: Waktu yang luas. Amal yang seseorang memiliki pilihan waktu bebas untuk mengerjakannya, seperti salat. Di sini, disyaratkan niat yang berbarengan dengan awal perbuatan, namun tidak mengapa jika niat mendahului sedikit, asalkan jarak waktunya sangat dekat.Kondisi kedua: Waktu yang sempit (terbatas). Amal yang waktunya sangat terbatas sehingga tidak menyisakan ruang bagi ibadah sejenis lainnya, seperti puasa wajib (Ramadan). Pada kondisi ini, niat sama sekali tidak boleh dilakukan setelah perbuatan dimulai (terlambat). Sehingga tidak boleh puasa dahulu kemudian baru niat, tetapi justru disyaratkan untuk dilakukan sebelumnya agar ibadah tersebut dapat terbedakan.Kondisi ketiga: Amal yang memiliki dua sisi (kemiripan) antara waktu yang luas dan sempit, yang pelakunya bebas memilih waktu pelaksanaannya, namun tidak bebas memilih waktu bagi ibadah sejenis lainnya. Contohnya adalah puasa sunah. Pada puasa sunah, boleh hukumnya mengakhirkan niat dari puasa sunah itu sendiri. Misalnya, jika ada seseorang yang tidak niat berpuasa di hari Senin pada malam hari. Ketika ia bangun jam enam pagi hari, ia berniat untuk berpuasa di hari Senin. Dalam contoh kasus ini, puasanya sah.Sebagaimana boleh pula jika ingin berniat sebelum dilaksanakan puasa.Baca juga: Polemik Pelafalan Niat Dalam IbadahSyarat keenam: Mengikhlaskan niat karena Allah Ta’alaIni merupakan syarat yang paling penting, yaitu mengikhlaskan niat hanya untuk Allah semata, tidak untuk yang lainnya. Allah Ta’ala berfirman,وَمَآ أُمِرُوا۟ إِلَّا لِيَعْبُدُوا۟ ٱللَّهَ مُخْلِصِينَ لَهُ ٱلدِّينَ حُنَفَآءَ وَيُقِيمُوا۟ ٱلصَّلَوٰةَ وَيُؤْتُوا۟ ٱلزَّكَوٰةَ ۚ وَذَٰلِكَ دِينُ ٱلْقَيِّمَةِ“Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama yang lurus, dan supaya mereka mendirikan salat dan menunaikan zakat; dan yang demikian itulah agama yang lurus.” (QS. Al-Bayyinah: 5)Inilah syarat-syarat dari sahnya sebuah niat, yang terkumpul pada enam syarat. Dengan tulisan ini, selesai sudah pembahasan kaidah fikih, “Segala sesuatu tergantung tujuannya (niatnya).”Semoga bermanfaat. Wallahu a’lam.[Selesai]KEMBALI KE BAGIAN 4***Depok, 8 Sya’ban 1447/ 28 Januari 2026Penulis: Muhammad Zia AbdurrofiArtikel Muslim.or.id Referensi:Ad-Dusary, Musallam bin Muhammad. Al-Mumti‘ fī al-Qawā‘id al-Fiqhiyyah. Riyadh: Maktabah al-Malik Fahd, cet. ke-1, 1428/ 2007.
Daftar Isi ToggleSyarat-syarat niatSyarat pertama: MuslimSyarat kedua: Berusia tamyizSyarat ketiga: Mengetahui apa yang diniatkanSyarat keempat: Tidak ada kontradiksi antara niat dan objek niatBagian pertama: Hal yang membatalkan terbentuknya niat sejak awalJenis pertama: ragu-ragu dalam niat dan tidak tegas dalam niatJenis kedua: niat pada sesuatu yang tidak mungkin dilakukanJenis ketiga: penggabungan niatBagian kedua: Hal yang bertentangan dengan keberlangsungan niatJenis pertama: Memutus niat (qath’u an-niyyah)Jenis kedua: Membalikkan atau memindahkan niat (al-qalbu aw an-naql)Syarat kelima: Niat harus beriringan dengan awal perbuatanSyarat keenam: Mengikhlaskan niat karena Allah Ta’alaSyarat-syarat niat Terkait niat, terdapat syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh seorang mukallaf. Berikut ini di antara syarat-syarat niat yang harus terpenuhi,Syarat pertama: MuslimHendaknya seorang yang berniat adalah beragama Islam. Mengingat niat merupakan ibadah dan di antara syarat sahnya ibadah adalah muslim. Maka, ibadah orang kafir itu tidak sah karena tidak memenuhi syarat sah ibadah, yaitu Islam.Allah Ta’ala berfirman,وَمَن يَبْتَغِ غَيْرَ الْإِسْلَامِ دِينًا فَلَن يُقْبَلَ مِنْهُ وَهُوَ فِي الْآخِرَةِ مِنَ الْخَاسِرِينَ“Dan barangsiapa mencari agama selain Islam, maka tidak akan diterima darinya. Dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang merugi.” (QS. Ali ‘Imran: 85)Syarat kedua: Berusia tamyizArtinya, seseorang sudah mampu untuk membedakan. Maksudnya, orang yang berniat memiliki kemampuan akal untuk membedakan antara yang bermanfaat dan yang berbahaya. Syekh Ibnu Baz rahimahullah berpendapat bahwasanya usia tamyiz itu dimulai secara umum sejak tujuh tahun. (Mawqi’ Syekh Ibnu Baz rahimahullah)Disyaratkannya hal ini disebabkan niat butuh akan adanya tujuan dan maksud. Sedangkan anak yang masih kecil (di bawah usia tamyiz), ia belum memiliki tujuan dan maksud dalam hidupnya atau dalam melakukan sebuah perbuatan. Sama halnya seperti orang yang gila, ia tidak memiliki tujuan dan maksud dalam hidupnya. Sehingga pada anak kecil yang belum masuk usia tamyiz dan juga orang yang gila, niat tidak teranggap.Namun, para ulama mengecualikan jika anak kecil ataupun orang yang gila merusak dan menghancurkan sesuatu yang menjadi milik orang lain. Dalam hal ini, tetap diwajibkan untuk ganti rugi. Tidak melihat apakah dia berusia tamyiz atau belum, gila atau tidak, sengaja atau tidak.Ketika merusak, maka kaitannya adalah dengan hak manusia yang lain. Hak manusia pada dasarnya dibangun di atas sifat pelit. Artinya, manusia tidak ingin haknya dirusak, dihancurkan, atau dirugikan. Di sebutkan dalam suatu kaidah,حقوق الله مبنية على المسامحة وحقوق الناس مبني على المشاحة“Hak-hak Allah dibangun di atas toleransi (karena Allah Maha Pengampun), sedangkan hak-hak manusia dibangun di atas sifat pelit dan tamak.” Dari sinilah diambil kesimpulan, jika berkaitan dengan hak-hak manusia, maka tetap wajib diganti, diperbaiki, dan seterusnya. Intinya harus diselesaikan bagaimanapun caranya. Dan dalam hal ini, tidak berbicara tentang “niat”; niat atau tidak niat, tetap harus diselesaikan.Pada poin ini, jelaslah bahwasanya niat itu butuh akan adanya tujuan. Jika tidak ada tujuan atau maksud, maka tidak bisa disebut sebagai niat.Baca juga: Penjelasan Hadits “Innamal A’malu BinniyatSyarat ketiga: Mengetahui apa yang diniatkanDi antara syarat yang penting dalam masalah niat, yaitu seseorang harus mengetahui apa yang dia niatkan. Apakah itu sifatnya ibadah, muamalah, berapa jumlahnya, kapan dikerjakannya, dan seterusnya. Sehingga tidak sah suatu niat jika seseorang tidak mengetahui hakikat dari apa yang dia niatkan. Jika seseorang tidak mengetahui apa yang diniatkan, maka bagaimana mungkin ia bisa ta’yin (menentukan) amalan yang ingin dikerjakan?Seperti halnya orang yang tidak mengetahui wajibnya salat atau wudhu; ketika tidak mengetahui akan wajibnya, bagaimana ia bisa melakukannya kemudian dikatakan amalnya itu sah?Pengecualian dari hal ini, yaitu perbuatan yang secara otomatis mengarah kepada ilmu yang jelas. Maksudnya adalah ia melakukan perbuatan yang pada akhirnya ia akan mengetahui tentang perbuatannya. Namun pada saat ia berniat, ia belum mengetahui secara spesifik perbuatan tersebut.Contohnya adalah niat dalam berihram. Hal ini dinamakan dengan Ihram Mubham, yaitu seseorang mengatakan, “Saya ihram sebagaimana fulan ihram.” Niat awalnya ia tidak mengetahui apakah ihram untuk haji atau umrah; setelah berjalan, barulah ia bertanya kepada si fulan. Ternyata dia berniat untuk berihram umrah. Setelah mengetahui, barulah orang tersebut menentukan niatnya sebagai umrah.Dalam contoh di atas, niat seperti itu sah hukumnya. Karena pada akhirnya, niatnya akan jelas dan tidak ada ambigu. Hal ini pernah terjadi di zaman Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, yaitu tatkala Nabi haji bersama para sahabat.Nabi dan para sahabat terlebih dahulu ihram, sedangkan Ali radiyallahu ‘anhu berihram belakangan karena beliau datang dari Yaman. Tatkala Ali datang, beliau mendapati Fatimah istrinya telah ber-tahallul. Singkatnya, Ali bertanya kepada Nabi tentang tahallul-nya Fatimah. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab,صَدَقَتْ، صَدَقَتْ مَاذَا قُلْتَ حِيْنَ فُرِضَتِ الحَجّ؟ قال: قلت: اللَّهُمَّ أُهِلُّ بِمَا أَهَلَّ بِهِ رَسُوْلُكَ“Ia (Fatimah) benar, ia benar, apa yang engkau ucapkan ketika diwajibkan haji (wahai Ali?)’ Ali menjawab, ‘Aku mengucapkan, ‘Yaa Allah aku berihram sebagaimana Rasul-Mu berihram’.”  (HR. Muslim no. 1218)Sehingga Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menghukumi bahwasanya ihramnya ‘Ali tetap sah. Dan Ali berihram sebagaimana Nabi berihram. Dari kisah ini, diambil pelajaran bahwasanya niat seseorang itu sah jika di kemudian hari ia dapat mengetahui apa yang dia niatkan tersebut. Dan ini termasuk dari pengecualian dari syarat yang ketiga berupa “mengetahui apa yang diniatkan”.Syarat keempat: Tidak ada kontradiksi antara niat dan objek niat Jika terdapat kontradiksi antara kedua hal tersebut, maka niat tidak dianggap atau tidak sah. Artinya: seseorang berniat untuk melakukan perbuatan A, namun ia tidak melakukan perbuatan A, justru ia melakukan perbuatan B. Hal ini merupakan kontradiksi. Maka, niatnya tidak dianggap atau tidak sah.Hal yang “kontradiktif” (membatalkan niat) di sini terbagi menjadi dua bagian:Bagian pertama: Hal yang membatalkan terbentuknya niat sejak awal Pada bagian ini terdapat tiga jenis:Jenis pertama: ragu-ragu dalam niat dan tidak tegas dalam niatContohnya, seperti seseorang membeli mobil untuk dipakai atau rumah untuk ditempati. Namun ia berniat kalau sekiranya ada keuntungan, ia akan menjualnya. Dalam kasus ini, tidak ada kewajiban zakat perdagangan, karena ia tidak menetapkan niat berdagang secara tegas dari awal, dan masih ragu-ragu.Sehingga jika mobil atau rumah tersebut terjual, kemudian sampai nishab dan haul, maka tidak wajib zakat. Karena niatnya masih ragu antara digunakan atau dijual.Pengecualian: Keraguan dalam niat diperbolehkan dalam kondisi samar atau lupa. Misalnya, seseorang lupa salat tertentu di hari tertentu dan tidak tahu pasti salat mana yang terlewat. Ia boleh salat lima waktu sampai ia yakin kewajibannya terpenuhi. Dalam kondisi ini, niat qadha (mengganti salat) tetap sah meskipun ada unsur keraguan.Jenis kedua: niat pada sesuatu yang tidak mungkin dilakukanDalam hal ini, suatu perbuatan itu mustahil atau tidak mungkin dilakukan, baik mustahil secara akal, syari’at, dan secara kebiasaan atau realita.Contohnya, seperti seseorang berniat salat sambil terbang, ini tidak mungkin secara akal. Begitupun seperti salat wajib tanpa berwudu, ini pun mustahil dilakukan secara syariat karena salat tanpa berwudu itu tidak sah. Begitupun seseorang niat puasa, namun berniat makan siang dengan sadar. Hal ini secara kebiasaan atau realita pun mustahil untuk diniatkan.Jenis ketiga: penggabungan niatPada jenis ini terdapat tiga kondisi:Kondisi pertama: Penggabungan niat yang membatalkan niat dan ibadah secara mutlakYaitu menggabungkan ibadah dengan sesuatu yang bukan ibadah sama sekali dan tidak bisa disatukan.Contohnya adalah ibadah syirik. Seperti seseorang menyembelih hewan kurban dengan niat karena Allah, namun di sisi lain juga untuk selain Allah. Pada kondisi ini, niat sembelihan hewan kurban tersebut batal dan daging sembelihannya menjadi haram. Karena sembelihan untuk selain Allah tidak mungkin untuk menjadi ibadah, tidak mungkin pula dapat disatukan tujuan antara menyembelih karena Allah dan karena selain Allah. Allah Ta’ala berfirman,قُلۡ اِنَّ صَلَاتِىۡ وَنُسُكِىۡ وَ مَحۡيَاىَ وَمَمَاتِىۡ لِلّٰهِ رَبِّ الۡعٰلَمِيۡنَۙ‏ ١٦٢ لَا شَرِيۡكَ لَهٗ​ وَبِذٰلِكَ اُمِرۡتُ وَاَنَا اَوَّلُ الۡمُسۡلِمِيۡنَ‏ ١٦٢“Katakanlah (Muhammad), “Sesungguhnya salatku, ibadahku, hidupku, dan matiku hanyalah untuk Allah, Tuhan seluruh alam, tidak ada sekutu bagi-Nya. Dan demikianlah yang diperintahkan kepadaku dan aku adalah orang yang pertama-tama berserah diri (muslim).” (QS. Al-An’am: 162-163)Kondisi kedua: Penggabungan niat yang tidak membatalkan niat maupun ibadahHal ini terjadi ketika seseorang menyatukan ibadah dengan sesuatu yang bisa menjadi ibadah, atau berniat melakukan suatu ibadah bersamaan dengan ibadah lain yang memungkinkan untuk digabungkan.Contohnya seperti seseorang mandi dengan niat mandi wajib (janabah) sekaligus untuk menyegarkan badan (pendinginan). Dalam hal ini, penyatuan niat tersebut sah dan mandinya dianggap sah.Atau contoh lain, seseorang berniat melakukan salat dua rakaat untuk salat sunah fajar (salat sunah qabliyah subuh) sekaligus salat tahiyatul masjid. Atau, seseorang menunda Thawaf Ifadhah hingga waktu Thawaf Wada, lalu berniat melakukan keduanya sekaligus dalam satu thawaf. Dalam kasus-kasus ini, penyatuan niat dianggap sah dan tindakannya mencakup kedua ibadah tersebut.Kondisi ketiga: Penyekutuan yang membatalkan salah satu niat ibadah, namun tidak untuk yang lainnyaHal ini terjadi ketika seseorang berniat melakukan suatu ibadah bersamaan dengan ibadah lain yang tidak memungkinkan untuk digabungkan.Contohnya, seseorang berniat melaksanakan haji wajib (fardhu) dan haji sunah (nafal) secara bersamaan. Maka niatnya sah untuk haji fardhu, namun batal untuk haji nafal-nya, karena keduanya tidak bisa untuk digabungkan secara hukum.Bagian kedua: Hal yang bertentangan dengan keberlangsungan niatPada bagian kedua ini, terbagi menjadi dua jenis:Jenis pertama: Memutus niat (qath’u an-niyyah)Memutus niat tidak serta merta membatalkan suatu ibadah. Adakalanya, memutus niat tidak bisa membatalkan suatu ibadah, seperti contohnya haji dan umrah. Ketika seseorang memutus niat haji dan umrah, ia tetap wajib untuk menyelesaikannya dan hal-hal lainnya.Begitupula, memutus niat ada yang benar-benar berpengaruh pada ibadah-ibadah hati. Seperti ibadah hati berupa iman kepada Allah. Maka, siapa pun yang berniat untuk memutuskan keimanannya, ia seketika menjadi murtad pada saat itu juga.Jenis kedua: Membalikkan atau memindahkan niat (al-qalbu aw an-naql)Hal ini dianggap bertentangan dengan keberlangsungan niat dalam ibadah jika seseorang memindahkan niat dari sesuatu ke sesuatu yang setara atau lebih tinggi.Contoh perubahan yang membatalkan: Seseorang mengubah niat dari satu salat fardu ke salat fardu lainnya, atau dari salat sunah ke salat fardu; maka tidak satu pun dari ibadah tersebut yang didapatkan (tidak sah).Pengecualian (perubahan dari tinggi ke rendah): Berbeda halnya jika memindahkan niat dari yang lebih tinggi ke yang lebih rendah, hal ini tidak merusak kelangsungan ibadah. Contohnya, seseorang mengubah niat dari salat fardu menjadi salat sunah, maka salatnya berubah menjadi sunah dan niat ibadahnya tidak terputus.Syarat kelima: Niat harus beriringan dengan awal perbuatanWaktu pelaksanaan niat harus beriringan dengan awal mula perbuatan tersebut dilakukan, jika memang disyaratkan beriringan dengan awal perbuatan. Dalam hal ini, terdapat beberapa ketentuan yang menyesuaikan tiga kondisi:Kondisi pertama: Waktu yang luas. Amal yang seseorang memiliki pilihan waktu bebas untuk mengerjakannya, seperti salat. Di sini, disyaratkan niat yang berbarengan dengan awal perbuatan, namun tidak mengapa jika niat mendahului sedikit, asalkan jarak waktunya sangat dekat.Kondisi kedua: Waktu yang sempit (terbatas). Amal yang waktunya sangat terbatas sehingga tidak menyisakan ruang bagi ibadah sejenis lainnya, seperti puasa wajib (Ramadan). Pada kondisi ini, niat sama sekali tidak boleh dilakukan setelah perbuatan dimulai (terlambat). Sehingga tidak boleh puasa dahulu kemudian baru niat, tetapi justru disyaratkan untuk dilakukan sebelumnya agar ibadah tersebut dapat terbedakan.Kondisi ketiga: Amal yang memiliki dua sisi (kemiripan) antara waktu yang luas dan sempit, yang pelakunya bebas memilih waktu pelaksanaannya, namun tidak bebas memilih waktu bagi ibadah sejenis lainnya. Contohnya adalah puasa sunah. Pada puasa sunah, boleh hukumnya mengakhirkan niat dari puasa sunah itu sendiri. Misalnya, jika ada seseorang yang tidak niat berpuasa di hari Senin pada malam hari. Ketika ia bangun jam enam pagi hari, ia berniat untuk berpuasa di hari Senin. Dalam contoh kasus ini, puasanya sah.Sebagaimana boleh pula jika ingin berniat sebelum dilaksanakan puasa.Baca juga: Polemik Pelafalan Niat Dalam IbadahSyarat keenam: Mengikhlaskan niat karena Allah Ta’alaIni merupakan syarat yang paling penting, yaitu mengikhlaskan niat hanya untuk Allah semata, tidak untuk yang lainnya. Allah Ta’ala berfirman,وَمَآ أُمِرُوا۟ إِلَّا لِيَعْبُدُوا۟ ٱللَّهَ مُخْلِصِينَ لَهُ ٱلدِّينَ حُنَفَآءَ وَيُقِيمُوا۟ ٱلصَّلَوٰةَ وَيُؤْتُوا۟ ٱلزَّكَوٰةَ ۚ وَذَٰلِكَ دِينُ ٱلْقَيِّمَةِ“Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama yang lurus, dan supaya mereka mendirikan salat dan menunaikan zakat; dan yang demikian itulah agama yang lurus.” (QS. Al-Bayyinah: 5)Inilah syarat-syarat dari sahnya sebuah niat, yang terkumpul pada enam syarat. Dengan tulisan ini, selesai sudah pembahasan kaidah fikih, “Segala sesuatu tergantung tujuannya (niatnya).”Semoga bermanfaat. Wallahu a’lam.[Selesai]KEMBALI KE BAGIAN 4***Depok, 8 Sya’ban 1447/ 28 Januari 2026Penulis: Muhammad Zia AbdurrofiArtikel Muslim.or.id Referensi:Ad-Dusary, Musallam bin Muhammad. Al-Mumti‘ fī al-Qawā‘id al-Fiqhiyyah. Riyadh: Maktabah al-Malik Fahd, cet. ke-1, 1428/ 2007.


Daftar Isi ToggleSyarat-syarat niatSyarat pertama: MuslimSyarat kedua: Berusia tamyizSyarat ketiga: Mengetahui apa yang diniatkanSyarat keempat: Tidak ada kontradiksi antara niat dan objek niatBagian pertama: Hal yang membatalkan terbentuknya niat sejak awalJenis pertama: ragu-ragu dalam niat dan tidak tegas dalam niatJenis kedua: niat pada sesuatu yang tidak mungkin dilakukanJenis ketiga: penggabungan niatBagian kedua: Hal yang bertentangan dengan keberlangsungan niatJenis pertama: Memutus niat (qath’u an-niyyah)Jenis kedua: Membalikkan atau memindahkan niat (al-qalbu aw an-naql)Syarat kelima: Niat harus beriringan dengan awal perbuatanSyarat keenam: Mengikhlaskan niat karena Allah Ta’alaSyarat-syarat niat Terkait niat, terdapat syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh seorang mukallaf. Berikut ini di antara syarat-syarat niat yang harus terpenuhi,Syarat pertama: MuslimHendaknya seorang yang berniat adalah beragama Islam. Mengingat niat merupakan ibadah dan di antara syarat sahnya ibadah adalah muslim. Maka, ibadah orang kafir itu tidak sah karena tidak memenuhi syarat sah ibadah, yaitu Islam.Allah Ta’ala berfirman,وَمَن يَبْتَغِ غَيْرَ الْإِسْلَامِ دِينًا فَلَن يُقْبَلَ مِنْهُ وَهُوَ فِي الْآخِرَةِ مِنَ الْخَاسِرِينَ“Dan barangsiapa mencari agama selain Islam, maka tidak akan diterima darinya. Dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang merugi.” (QS. Ali ‘Imran: 85)Syarat kedua: Berusia tamyizArtinya, seseorang sudah mampu untuk membedakan. Maksudnya, orang yang berniat memiliki kemampuan akal untuk membedakan antara yang bermanfaat dan yang berbahaya. Syekh Ibnu Baz rahimahullah berpendapat bahwasanya usia tamyiz itu dimulai secara umum sejak tujuh tahun. (Mawqi’ Syekh Ibnu Baz rahimahullah)Disyaratkannya hal ini disebabkan niat butuh akan adanya tujuan dan maksud. Sedangkan anak yang masih kecil (di bawah usia tamyiz), ia belum memiliki tujuan dan maksud dalam hidupnya atau dalam melakukan sebuah perbuatan. Sama halnya seperti orang yang gila, ia tidak memiliki tujuan dan maksud dalam hidupnya. Sehingga pada anak kecil yang belum masuk usia tamyiz dan juga orang yang gila, niat tidak teranggap.Namun, para ulama mengecualikan jika anak kecil ataupun orang yang gila merusak dan menghancurkan sesuatu yang menjadi milik orang lain. Dalam hal ini, tetap diwajibkan untuk ganti rugi. Tidak melihat apakah dia berusia tamyiz atau belum, gila atau tidak, sengaja atau tidak.Ketika merusak, maka kaitannya adalah dengan hak manusia yang lain. Hak manusia pada dasarnya dibangun di atas sifat pelit. Artinya, manusia tidak ingin haknya dirusak, dihancurkan, atau dirugikan. Di sebutkan dalam suatu kaidah,حقوق الله مبنية على المسامحة وحقوق الناس مبني على المشاحة“Hak-hak Allah dibangun di atas toleransi (karena Allah Maha Pengampun), sedangkan hak-hak manusia dibangun di atas sifat pelit dan tamak.” Dari sinilah diambil kesimpulan, jika berkaitan dengan hak-hak manusia, maka tetap wajib diganti, diperbaiki, dan seterusnya. Intinya harus diselesaikan bagaimanapun caranya. Dan dalam hal ini, tidak berbicara tentang “niat”; niat atau tidak niat, tetap harus diselesaikan.Pada poin ini, jelaslah bahwasanya niat itu butuh akan adanya tujuan. Jika tidak ada tujuan atau maksud, maka tidak bisa disebut sebagai niat.Baca juga: Penjelasan Hadits “Innamal A’malu BinniyatSyarat ketiga: Mengetahui apa yang diniatkanDi antara syarat yang penting dalam masalah niat, yaitu seseorang harus mengetahui apa yang dia niatkan. Apakah itu sifatnya ibadah, muamalah, berapa jumlahnya, kapan dikerjakannya, dan seterusnya. Sehingga tidak sah suatu niat jika seseorang tidak mengetahui hakikat dari apa yang dia niatkan. Jika seseorang tidak mengetahui apa yang diniatkan, maka bagaimana mungkin ia bisa ta’yin (menentukan) amalan yang ingin dikerjakan?Seperti halnya orang yang tidak mengetahui wajibnya salat atau wudhu; ketika tidak mengetahui akan wajibnya, bagaimana ia bisa melakukannya kemudian dikatakan amalnya itu sah?Pengecualian dari hal ini, yaitu perbuatan yang secara otomatis mengarah kepada ilmu yang jelas. Maksudnya adalah ia melakukan perbuatan yang pada akhirnya ia akan mengetahui tentang perbuatannya. Namun pada saat ia berniat, ia belum mengetahui secara spesifik perbuatan tersebut.Contohnya adalah niat dalam berihram. Hal ini dinamakan dengan Ihram Mubham, yaitu seseorang mengatakan, “Saya ihram sebagaimana fulan ihram.” Niat awalnya ia tidak mengetahui apakah ihram untuk haji atau umrah; setelah berjalan, barulah ia bertanya kepada si fulan. Ternyata dia berniat untuk berihram umrah. Setelah mengetahui, barulah orang tersebut menentukan niatnya sebagai umrah.Dalam contoh di atas, niat seperti itu sah hukumnya. Karena pada akhirnya, niatnya akan jelas dan tidak ada ambigu. Hal ini pernah terjadi di zaman Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, yaitu tatkala Nabi haji bersama para sahabat.Nabi dan para sahabat terlebih dahulu ihram, sedangkan Ali radiyallahu ‘anhu berihram belakangan karena beliau datang dari Yaman. Tatkala Ali datang, beliau mendapati Fatimah istrinya telah ber-tahallul. Singkatnya, Ali bertanya kepada Nabi tentang tahallul-nya Fatimah. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab,صَدَقَتْ، صَدَقَتْ مَاذَا قُلْتَ حِيْنَ فُرِضَتِ الحَجّ؟ قال: قلت: اللَّهُمَّ أُهِلُّ بِمَا أَهَلَّ بِهِ رَسُوْلُكَ“Ia (Fatimah) benar, ia benar, apa yang engkau ucapkan ketika diwajibkan haji (wahai Ali?)’ Ali menjawab, ‘Aku mengucapkan, ‘Yaa Allah aku berihram sebagaimana Rasul-Mu berihram’.”  (HR. Muslim no. 1218)Sehingga Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menghukumi bahwasanya ihramnya ‘Ali tetap sah. Dan Ali berihram sebagaimana Nabi berihram. Dari kisah ini, diambil pelajaran bahwasanya niat seseorang itu sah jika di kemudian hari ia dapat mengetahui apa yang dia niatkan tersebut. Dan ini termasuk dari pengecualian dari syarat yang ketiga berupa “mengetahui apa yang diniatkan”.Syarat keempat: Tidak ada kontradiksi antara niat dan objek niat Jika terdapat kontradiksi antara kedua hal tersebut, maka niat tidak dianggap atau tidak sah. Artinya: seseorang berniat untuk melakukan perbuatan A, namun ia tidak melakukan perbuatan A, justru ia melakukan perbuatan B. Hal ini merupakan kontradiksi. Maka, niatnya tidak dianggap atau tidak sah.Hal yang “kontradiktif” (membatalkan niat) di sini terbagi menjadi dua bagian:Bagian pertama: Hal yang membatalkan terbentuknya niat sejak awal Pada bagian ini terdapat tiga jenis:Jenis pertama: ragu-ragu dalam niat dan tidak tegas dalam niatContohnya, seperti seseorang membeli mobil untuk dipakai atau rumah untuk ditempati. Namun ia berniat kalau sekiranya ada keuntungan, ia akan menjualnya. Dalam kasus ini, tidak ada kewajiban zakat perdagangan, karena ia tidak menetapkan niat berdagang secara tegas dari awal, dan masih ragu-ragu.Sehingga jika mobil atau rumah tersebut terjual, kemudian sampai nishab dan haul, maka tidak wajib zakat. Karena niatnya masih ragu antara digunakan atau dijual.Pengecualian: Keraguan dalam niat diperbolehkan dalam kondisi samar atau lupa. Misalnya, seseorang lupa salat tertentu di hari tertentu dan tidak tahu pasti salat mana yang terlewat. Ia boleh salat lima waktu sampai ia yakin kewajibannya terpenuhi. Dalam kondisi ini, niat qadha (mengganti salat) tetap sah meskipun ada unsur keraguan.Jenis kedua: niat pada sesuatu yang tidak mungkin dilakukanDalam hal ini, suatu perbuatan itu mustahil atau tidak mungkin dilakukan, baik mustahil secara akal, syari’at, dan secara kebiasaan atau realita.Contohnya, seperti seseorang berniat salat sambil terbang, ini tidak mungkin secara akal. Begitupun seperti salat wajib tanpa berwudu, ini pun mustahil dilakukan secara syariat karena salat tanpa berwudu itu tidak sah. Begitupun seseorang niat puasa, namun berniat makan siang dengan sadar. Hal ini secara kebiasaan atau realita pun mustahil untuk diniatkan.Jenis ketiga: penggabungan niatPada jenis ini terdapat tiga kondisi:Kondisi pertama: Penggabungan niat yang membatalkan niat dan ibadah secara mutlakYaitu menggabungkan ibadah dengan sesuatu yang bukan ibadah sama sekali dan tidak bisa disatukan.Contohnya adalah ibadah syirik. Seperti seseorang menyembelih hewan kurban dengan niat karena Allah, namun di sisi lain juga untuk selain Allah. Pada kondisi ini, niat sembelihan hewan kurban tersebut batal dan daging sembelihannya menjadi haram. Karena sembelihan untuk selain Allah tidak mungkin untuk menjadi ibadah, tidak mungkin pula dapat disatukan tujuan antara menyembelih karena Allah dan karena selain Allah. Allah Ta’ala berfirman,قُلۡ اِنَّ صَلَاتِىۡ وَنُسُكِىۡ وَ مَحۡيَاىَ وَمَمَاتِىۡ لِلّٰهِ رَبِّ الۡعٰلَمِيۡنَۙ‏ ١٦٢ لَا شَرِيۡكَ لَهٗ​ وَبِذٰلِكَ اُمِرۡتُ وَاَنَا اَوَّلُ الۡمُسۡلِمِيۡنَ‏ ١٦٢“Katakanlah (Muhammad), “Sesungguhnya salatku, ibadahku, hidupku, dan matiku hanyalah untuk Allah, Tuhan seluruh alam, tidak ada sekutu bagi-Nya. Dan demikianlah yang diperintahkan kepadaku dan aku adalah orang yang pertama-tama berserah diri (muslim).” (QS. Al-An’am: 162-163)Kondisi kedua: Penggabungan niat yang tidak membatalkan niat maupun ibadahHal ini terjadi ketika seseorang menyatukan ibadah dengan sesuatu yang bisa menjadi ibadah, atau berniat melakukan suatu ibadah bersamaan dengan ibadah lain yang memungkinkan untuk digabungkan.Contohnya seperti seseorang mandi dengan niat mandi wajib (janabah) sekaligus untuk menyegarkan badan (pendinginan). Dalam hal ini, penyatuan niat tersebut sah dan mandinya dianggap sah.Atau contoh lain, seseorang berniat melakukan salat dua rakaat untuk salat sunah fajar (salat sunah qabliyah subuh) sekaligus salat tahiyatul masjid. Atau, seseorang menunda Thawaf Ifadhah hingga waktu Thawaf Wada, lalu berniat melakukan keduanya sekaligus dalam satu thawaf. Dalam kasus-kasus ini, penyatuan niat dianggap sah dan tindakannya mencakup kedua ibadah tersebut.Kondisi ketiga: Penyekutuan yang membatalkan salah satu niat ibadah, namun tidak untuk yang lainnyaHal ini terjadi ketika seseorang berniat melakukan suatu ibadah bersamaan dengan ibadah lain yang tidak memungkinkan untuk digabungkan.Contohnya, seseorang berniat melaksanakan haji wajib (fardhu) dan haji sunah (nafal) secara bersamaan. Maka niatnya sah untuk haji fardhu, namun batal untuk haji nafal-nya, karena keduanya tidak bisa untuk digabungkan secara hukum.Bagian kedua: Hal yang bertentangan dengan keberlangsungan niatPada bagian kedua ini, terbagi menjadi dua jenis:Jenis pertama: Memutus niat (qath’u an-niyyah)Memutus niat tidak serta merta membatalkan suatu ibadah. Adakalanya, memutus niat tidak bisa membatalkan suatu ibadah, seperti contohnya haji dan umrah. Ketika seseorang memutus niat haji dan umrah, ia tetap wajib untuk menyelesaikannya dan hal-hal lainnya.Begitupula, memutus niat ada yang benar-benar berpengaruh pada ibadah-ibadah hati. Seperti ibadah hati berupa iman kepada Allah. Maka, siapa pun yang berniat untuk memutuskan keimanannya, ia seketika menjadi murtad pada saat itu juga.Jenis kedua: Membalikkan atau memindahkan niat (al-qalbu aw an-naql)Hal ini dianggap bertentangan dengan keberlangsungan niat dalam ibadah jika seseorang memindahkan niat dari sesuatu ke sesuatu yang setara atau lebih tinggi.Contoh perubahan yang membatalkan: Seseorang mengubah niat dari satu salat fardu ke salat fardu lainnya, atau dari salat sunah ke salat fardu; maka tidak satu pun dari ibadah tersebut yang didapatkan (tidak sah).Pengecualian (perubahan dari tinggi ke rendah): Berbeda halnya jika memindahkan niat dari yang lebih tinggi ke yang lebih rendah, hal ini tidak merusak kelangsungan ibadah. Contohnya, seseorang mengubah niat dari salat fardu menjadi salat sunah, maka salatnya berubah menjadi sunah dan niat ibadahnya tidak terputus.Syarat kelima: Niat harus beriringan dengan awal perbuatanWaktu pelaksanaan niat harus beriringan dengan awal mula perbuatan tersebut dilakukan, jika memang disyaratkan beriringan dengan awal perbuatan. Dalam hal ini, terdapat beberapa ketentuan yang menyesuaikan tiga kondisi:Kondisi pertama: Waktu yang luas. Amal yang seseorang memiliki pilihan waktu bebas untuk mengerjakannya, seperti salat. Di sini, disyaratkan niat yang berbarengan dengan awal perbuatan, namun tidak mengapa jika niat mendahului sedikit, asalkan jarak waktunya sangat dekat.Kondisi kedua: Waktu yang sempit (terbatas). Amal yang waktunya sangat terbatas sehingga tidak menyisakan ruang bagi ibadah sejenis lainnya, seperti puasa wajib (Ramadan). Pada kondisi ini, niat sama sekali tidak boleh dilakukan setelah perbuatan dimulai (terlambat). Sehingga tidak boleh puasa dahulu kemudian baru niat, tetapi justru disyaratkan untuk dilakukan sebelumnya agar ibadah tersebut dapat terbedakan.Kondisi ketiga: Amal yang memiliki dua sisi (kemiripan) antara waktu yang luas dan sempit, yang pelakunya bebas memilih waktu pelaksanaannya, namun tidak bebas memilih waktu bagi ibadah sejenis lainnya. Contohnya adalah puasa sunah. Pada puasa sunah, boleh hukumnya mengakhirkan niat dari puasa sunah itu sendiri. Misalnya, jika ada seseorang yang tidak niat berpuasa di hari Senin pada malam hari. Ketika ia bangun jam enam pagi hari, ia berniat untuk berpuasa di hari Senin. Dalam contoh kasus ini, puasanya sah.Sebagaimana boleh pula jika ingin berniat sebelum dilaksanakan puasa.Baca juga: Polemik Pelafalan Niat Dalam IbadahSyarat keenam: Mengikhlaskan niat karena Allah Ta’alaIni merupakan syarat yang paling penting, yaitu mengikhlaskan niat hanya untuk Allah semata, tidak untuk yang lainnya. Allah Ta’ala berfirman,وَمَآ أُمِرُوا۟ إِلَّا لِيَعْبُدُوا۟ ٱللَّهَ مُخْلِصِينَ لَهُ ٱلدِّينَ حُنَفَآءَ وَيُقِيمُوا۟ ٱلصَّلَوٰةَ وَيُؤْتُوا۟ ٱلزَّكَوٰةَ ۚ وَذَٰلِكَ دِينُ ٱلْقَيِّمَةِ“Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama yang lurus, dan supaya mereka mendirikan salat dan menunaikan zakat; dan yang demikian itulah agama yang lurus.” (QS. Al-Bayyinah: 5)Inilah syarat-syarat dari sahnya sebuah niat, yang terkumpul pada enam syarat. Dengan tulisan ini, selesai sudah pembahasan kaidah fikih, “Segala sesuatu tergantung tujuannya (niatnya).”Semoga bermanfaat. Wallahu a’lam.[Selesai]KEMBALI KE BAGIAN 4***Depok, 8 Sya’ban 1447/ 28 Januari 2026Penulis: Muhammad Zia AbdurrofiArtikel Muslim.or.id Referensi:Ad-Dusary, Musallam bin Muhammad. Al-Mumti‘ fī al-Qawā‘id al-Fiqhiyyah. Riyadh: Maktabah al-Malik Fahd, cet. ke-1, 1428/ 2007.
Prev     Next