Kapan Wanita Nifas Mulai Sholat?

Kapan Wanita Nifas Mulai Sholat? Mau tanya ust, yg mnjd tolak ukur mulai wajib sholat lagi bagi wanita yg mengalami nifas itu selama darah itu berhenti atau ada batas waktu maksimal nya ya..? Trmksh atas penjelasannya pak ust… Hamba Allah, di Bantul. Jawaban: Bismillah walhamdulillah was sholaatu wassalam’ala Rasulillah wa ba’du.. Tolak ukur wanita yang nifas wajib melaksanakan sholat kembali tergantung pada dua kondisi berikut : [1]. Jika darah nifas berhenti sebelum batas waktu maksimum keluarnya darah nifas. Maka dengan berhentinya darah nifas dan munculnya tanda suci, dia menjadi wajib shalat kembali. Karena tidak ada batasan waktu minimum untuk keluarnya darah nifas. Tanda sucinya adalah : keringnya kemaluan atau keluar cairan bening. [2]. Jika darah nifas keluar melebihi waktu maksimum, maka melebihi waktu maksimum keluarnya darah nifas itu adalah tanda dia wajib sholat kembali. Kemudian darah yang keluar setelah itu dihukumi sebagai darah istihadhoh. Tentang darah istihadhoh bisa anda pelajari pada link dibawah ini: Bagaimana Wanita Istihadah Bersuci? Berapa Batas Waktu Maksimumnya? Batasan waktu maksimum keluarnya darah nifas adalah empat puluh hari, menurut mayoritas ulama (jumhur). Sehingga darah masih keluar melebihi empat puluh hari, tak lagi dihukumi darah nifas, tetapi sebagai darah istihadhoh. Imam Abu Isa at Tirmidzi rahimahullah menukil adanya ijmak sahabat dalam hal ini, أجمع أهل العلم من أصحاب النبي صلى الله عليه وسلم أن النفساء تقعد عن الصلاة أربعين يوماً، إلا أن ترى الطهر قبل ذلك، فتغتسل وتصلي Pada ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu’alaihi wasallam bersepakat bahwa wanita yang mengalami nifas, diizinkan tidak melakukan sholat selama empat puluh hari. Kecuali jika dia suci sebelum itu, maka dia langsung mandi besar kemudian sholat. Abu ‘Ubaid rahimahullah mengomentari وعلى هذا جماعة الناس Pendapat ini dipegang oleh sejumlah ulama. (Dikutip dari fatwa Islamway.net) Wallahua’lam bis showab. *** Dijawab oleh Ustadz Ahmad Anshori (Alumni Universitas Islam Madinah, Pengajar di PP Hamalatul Qur’an Yogyakarta) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK KONFIRMASI DONASI hubungi: 087-738-394-989 🔍 Telinga Kanan Berdenging Menurut Islam, Uang Haram Harus Diapakan, Ayat Penciptaan Alam Semesta, Doa Membuka Hati Wanita, Puasa 1 Muharram 2019, Taqaballahu Mina Wa Minkum Visited 535 times, 2 visit(s) today Post Views: 461 QRIS donasi Yufid

Kapan Wanita Nifas Mulai Sholat?

Kapan Wanita Nifas Mulai Sholat? Mau tanya ust, yg mnjd tolak ukur mulai wajib sholat lagi bagi wanita yg mengalami nifas itu selama darah itu berhenti atau ada batas waktu maksimal nya ya..? Trmksh atas penjelasannya pak ust… Hamba Allah, di Bantul. Jawaban: Bismillah walhamdulillah was sholaatu wassalam’ala Rasulillah wa ba’du.. Tolak ukur wanita yang nifas wajib melaksanakan sholat kembali tergantung pada dua kondisi berikut : [1]. Jika darah nifas berhenti sebelum batas waktu maksimum keluarnya darah nifas. Maka dengan berhentinya darah nifas dan munculnya tanda suci, dia menjadi wajib shalat kembali. Karena tidak ada batasan waktu minimum untuk keluarnya darah nifas. Tanda sucinya adalah : keringnya kemaluan atau keluar cairan bening. [2]. Jika darah nifas keluar melebihi waktu maksimum, maka melebihi waktu maksimum keluarnya darah nifas itu adalah tanda dia wajib sholat kembali. Kemudian darah yang keluar setelah itu dihukumi sebagai darah istihadhoh. Tentang darah istihadhoh bisa anda pelajari pada link dibawah ini: Bagaimana Wanita Istihadah Bersuci? Berapa Batas Waktu Maksimumnya? Batasan waktu maksimum keluarnya darah nifas adalah empat puluh hari, menurut mayoritas ulama (jumhur). Sehingga darah masih keluar melebihi empat puluh hari, tak lagi dihukumi darah nifas, tetapi sebagai darah istihadhoh. Imam Abu Isa at Tirmidzi rahimahullah menukil adanya ijmak sahabat dalam hal ini, أجمع أهل العلم من أصحاب النبي صلى الله عليه وسلم أن النفساء تقعد عن الصلاة أربعين يوماً، إلا أن ترى الطهر قبل ذلك، فتغتسل وتصلي Pada ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu’alaihi wasallam bersepakat bahwa wanita yang mengalami nifas, diizinkan tidak melakukan sholat selama empat puluh hari. Kecuali jika dia suci sebelum itu, maka dia langsung mandi besar kemudian sholat. Abu ‘Ubaid rahimahullah mengomentari وعلى هذا جماعة الناس Pendapat ini dipegang oleh sejumlah ulama. (Dikutip dari fatwa Islamway.net) Wallahua’lam bis showab. *** Dijawab oleh Ustadz Ahmad Anshori (Alumni Universitas Islam Madinah, Pengajar di PP Hamalatul Qur’an Yogyakarta) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK KONFIRMASI DONASI hubungi: 087-738-394-989 🔍 Telinga Kanan Berdenging Menurut Islam, Uang Haram Harus Diapakan, Ayat Penciptaan Alam Semesta, Doa Membuka Hati Wanita, Puasa 1 Muharram 2019, Taqaballahu Mina Wa Minkum Visited 535 times, 2 visit(s) today Post Views: 461 QRIS donasi Yufid
Kapan Wanita Nifas Mulai Sholat? Mau tanya ust, yg mnjd tolak ukur mulai wajib sholat lagi bagi wanita yg mengalami nifas itu selama darah itu berhenti atau ada batas waktu maksimal nya ya..? Trmksh atas penjelasannya pak ust… Hamba Allah, di Bantul. Jawaban: Bismillah walhamdulillah was sholaatu wassalam’ala Rasulillah wa ba’du.. Tolak ukur wanita yang nifas wajib melaksanakan sholat kembali tergantung pada dua kondisi berikut : [1]. Jika darah nifas berhenti sebelum batas waktu maksimum keluarnya darah nifas. Maka dengan berhentinya darah nifas dan munculnya tanda suci, dia menjadi wajib shalat kembali. Karena tidak ada batasan waktu minimum untuk keluarnya darah nifas. Tanda sucinya adalah : keringnya kemaluan atau keluar cairan bening. [2]. Jika darah nifas keluar melebihi waktu maksimum, maka melebihi waktu maksimum keluarnya darah nifas itu adalah tanda dia wajib sholat kembali. Kemudian darah yang keluar setelah itu dihukumi sebagai darah istihadhoh. Tentang darah istihadhoh bisa anda pelajari pada link dibawah ini: Bagaimana Wanita Istihadah Bersuci? Berapa Batas Waktu Maksimumnya? Batasan waktu maksimum keluarnya darah nifas adalah empat puluh hari, menurut mayoritas ulama (jumhur). Sehingga darah masih keluar melebihi empat puluh hari, tak lagi dihukumi darah nifas, tetapi sebagai darah istihadhoh. Imam Abu Isa at Tirmidzi rahimahullah menukil adanya ijmak sahabat dalam hal ini, أجمع أهل العلم من أصحاب النبي صلى الله عليه وسلم أن النفساء تقعد عن الصلاة أربعين يوماً، إلا أن ترى الطهر قبل ذلك، فتغتسل وتصلي Pada ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu’alaihi wasallam bersepakat bahwa wanita yang mengalami nifas, diizinkan tidak melakukan sholat selama empat puluh hari. Kecuali jika dia suci sebelum itu, maka dia langsung mandi besar kemudian sholat. Abu ‘Ubaid rahimahullah mengomentari وعلى هذا جماعة الناس Pendapat ini dipegang oleh sejumlah ulama. (Dikutip dari fatwa Islamway.net) Wallahua’lam bis showab. *** Dijawab oleh Ustadz Ahmad Anshori (Alumni Universitas Islam Madinah, Pengajar di PP Hamalatul Qur’an Yogyakarta) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK KONFIRMASI DONASI hubungi: 087-738-394-989 🔍 Telinga Kanan Berdenging Menurut Islam, Uang Haram Harus Diapakan, Ayat Penciptaan Alam Semesta, Doa Membuka Hati Wanita, Puasa 1 Muharram 2019, Taqaballahu Mina Wa Minkum Visited 535 times, 2 visit(s) today Post Views: 461 QRIS donasi Yufid


<iframe width="100%" height="166" scrolling="no" frameborder="no" allow="autoplay" src="https://w.soundcloud.com/player/?url=https%3A//api.soundcloud.com/tracks/1340607616&amp;color=d5265f&amp;hide_related=true&amp;show_artwork=false&amp;show_comments=false&amp;show_teaser=false&amp;show_user=false"></iframe> Kapan Wanita Nifas Mulai Sholat? Mau tanya ust, yg mnjd tolak ukur mulai wajib sholat lagi bagi wanita yg mengalami nifas itu selama darah itu berhenti atau ada batas waktu maksimal nya ya..? Trmksh atas penjelasannya pak ust… Hamba Allah, di Bantul. Jawaban: Bismillah walhamdulillah was sholaatu wassalam’ala Rasulillah wa ba’du.. Tolak ukur wanita yang nifas wajib melaksanakan sholat kembali tergantung pada dua kondisi berikut : [1]. Jika darah nifas berhenti sebelum batas waktu maksimum keluarnya darah nifas. Maka dengan berhentinya darah nifas dan munculnya tanda suci, dia menjadi wajib shalat kembali. Karena tidak ada batasan waktu minimum untuk keluarnya darah nifas. Tanda sucinya adalah : keringnya kemaluan atau keluar cairan bening. [2]. Jika darah nifas keluar melebihi waktu maksimum, maka melebihi waktu maksimum keluarnya darah nifas itu adalah tanda dia wajib sholat kembali. Kemudian darah yang keluar setelah itu dihukumi sebagai darah istihadhoh. Tentang darah istihadhoh bisa anda pelajari pada link dibawah ini: Bagaimana Wanita Istihadah Bersuci? <iframe class="wp-embedded-content" sandbox="allow-scripts" security="restricted" style="position: absolute; clip: rect(1px, 1px, 1px, 1px);" title="&#8220;Bagaimana Wanita Istihadah Bersuci?&#8221; &#8212; KonsultasiSyariah.com" src="https://konsultasisyariah.com/27730-bagaimana-wanita-istihadah-bersuci.html/embed#?secret=bNCgi9KOYS#?secret=RGPOkYgoI7" data-secret="RGPOkYgoI7" width="600" height="338" frameborder="0" marginwidth="0" marginheight="0" scrolling="no"></iframe> Berapa Batas Waktu Maksimumnya? Batasan waktu maksimum keluarnya darah nifas adalah empat puluh hari, menurut mayoritas ulama (jumhur). Sehingga darah masih keluar melebihi empat puluh hari, tak lagi dihukumi darah nifas, tetapi sebagai darah istihadhoh. Imam Abu Isa at Tirmidzi rahimahullah menukil adanya ijmak sahabat dalam hal ini, أجمع أهل العلم من أصحاب النبي صلى الله عليه وسلم أن النفساء تقعد عن الصلاة أربعين يوماً، إلا أن ترى الطهر قبل ذلك، فتغتسل وتصلي Pada ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu’alaihi wasallam bersepakat bahwa wanita yang mengalami nifas, diizinkan tidak melakukan sholat selama empat puluh hari. Kecuali jika dia suci sebelum itu, maka dia langsung mandi besar kemudian sholat. Abu ‘Ubaid rahimahullah mengomentari وعلى هذا جماعة الناس Pendapat ini dipegang oleh sejumlah ulama. (Dikutip dari fatwa Islamway.net) Wallahua’lam bis showab. *** Dijawab oleh Ustadz Ahmad Anshori (Alumni Universitas Islam Madinah, Pengajar di PP Hamalatul Qur’an Yogyakarta) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK KONFIRMASI DONASI hubungi: 087-738-394-989 🔍 Telinga Kanan Berdenging Menurut Islam, Uang Haram Harus Diapakan, Ayat Penciptaan Alam Semesta, Doa Membuka Hati Wanita, Puasa 1 Muharram 2019, Taqaballahu Mina Wa Minkum Visited 535 times, 2 visit(s) today Post Views: 461 <img class="aligncenter wp-image-43307" src="https://i0.wp.com/konsultasisyariah.com/wp-content/uploads/2023/10/qris-donasi-yufid-resized.jpeg" alt="QRIS donasi Yufid" width="741" height="1024" />

Syarhus Sunnah: Lelah Berakhir Ketika Masuk Surga

Lelah kita berakhir kalau sudah masuk surga. Demikian salah satu pembahasan poin akidah dari Imam Al-Muzani Asy-Syafi’i rahimahullah. Daftar Isi tutup 1. Di surga tidak ada kesulitan, gangguan, dan rasa capek 2. Kalau sudah masuk surga, maka tidak akan keluar selamanya 2.1. Referensi: Imam Al-Muzani rahimahullah berkata, فَهُمْ حِيْنَئِذٍ إِلَى رَبِّهِمْ يَنْظُرُوْنَ لاَ يُمَارُوْنَ فِي النَّظَرِ إِلَيْهِ وَلاَ يَشُكُّوْنَ ، فَوُجُوْهُهُمْ بَكَرَامَتِهِ نَاضِرَةٌ وَأَعْيُنُهُمْ بِفَضْلِهِ إِلَيْهِ نَاظِرَةٌ فِي نَعِيْمٍ دَائِمٍ مُقِيْمٍ لَا يَمَسُّهُمْ فِيهَا نَصَبٌ وَمَا هُمْ مِنْهَا بِمُخْرَجِينَ أُكُلُهَا دَائِمٌ وَظِلُّهَا ۚ تِلْكَ عُقْبَى الَّذِينَ اتَّقَوْا ۖ وَعُقْبَى الْكَافِرِينَ النَّارُ وَأَهْلُ الجَحْدِ عَنْ رَبِّهِمْ يَوْمَئِذٍ مَحْجُوْبُوْنَ وَفِي النَّارِ يُسْجَرُوْنَ تَرَىٰ كَثِيرًا مِنْهُمْ يَتَوَلَّوْنَ الَّذِينَ كَفَرُوا ۚ لَبِئْسَ مَا قَدَّمَتْ لَهُمْ أَنْفُسُهُمْ أَنْ سَخِطَ اللَّهُ عَلَيْهِمْ وَفِي الْعَذَابِ هُمْ خَالِدُونَ لَا يُقْضَىٰ عَلَيْهِمْ فَيَمُوتُوا وَلَا يُخَفَّفُ عَنْهُمْ مِنْ عَذَابِهَا ۚ كَذَٰلِكَ نَجْزِي كُلَّ كَفُورٍ خَلاَ مَنْ شَاءَ اللهُ مِنَ المُوَحِّدِيْنَ إِخْرَاجَهُمْ مِنْهَا Mereka pada hari itu memandang kepada Rabb mereka, tidak bimbang dan ragu dalam memandangnya. Wajah-wajah mereka cerah dengan kemuliaan dari-Nya. Mata mereka memandang kepada-Nya dengan keutamaan yang diberikan oleh-Nya. (Mereka) berada dalam kenikmatan yang terus menerus kekal. “Mereka tidak merasa lelah di dalamnya dan mereka sekali-kali tidak akan dikeluarkan daripadanya.” (QS. Al-Hijr: 48) “Buahnya tak henti-henti sedang naungannya (demikian pula). Itulah tempat kesudahan bagi orang-orang yang bertakwa, sedang tempat kesudahan bagi orang-orang kafir ialah neraka.” (QS. Ar-Ra’du: 35) Sedangkan orang-orang yang menentang (perintah Allah), terhalang dari (memandang Wajah) Rabb mereka. Dan mereka dibakar dalam api neraka. “Kamu melihat kebanyakan dari mereka tolong-menolong dengan orang-orang yang kafir (musyrik). Sesungguhnya amat buruklah apa yang mereka sediakan untuk diri mereka, yaitu kemurkaan Allah kepada mereka; dan mereka akan kekal dalam siksaan.” (QS. Al-Maidah: 80). “Mereka tidak dibinasakan sehingga mereka mati dan tidak (pula) diringankan dari mereka azabnya. Demikianlah Kami membalas setiap orang yang sangat kafir.” (QS. Fathir: 36) Kecuali bagi yang Allah kehendaki dari kalangan orang yang mentauhidkan Allah, Allah keluarkan darinya (neraka).   Di surga tidak ada kesulitan, gangguan, dan rasa capek Allah Ta’ala berfirman, لَا يَمَسُّهُمْ فِيهَا نَصَبٌ وَمَا هُمْ مِنْهَا بِمُخْرَجِينَ “Mereka tidak merasa lelah di dalamnya dan mereka sekali-kali tidak akan dikeluarkan daripadanya.” (QS. Al-Hijr: 48). Ibnu Katsir rahimahullah ketika menerangkan ayat ini mengatakan, “Mereka tidak ada kesulitan dan gangguan.” Hal ini bisa dilihat dari hadits yang membicarakan tentang keutamaan Ummul Mukminin Khadijah radhiyallahu ‘anha dari hadits Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, أَتَى جِبْرِيلُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ هَذِهِ خَدِيجَةُ قَدْ أَتَتْكَ مَعَهَا إِنَاءٌ فِيهِ إِدَامٌ أَوْ طَعَامٌ أَوْ شَرَابٌ فَإِذَا هِيَ أَتَتْكَ فَاقْرَأْ عَلَيْهَا السَّلَامَ مِنْ رَبِّهَا عَزَّ وَجَلَّ وَمِنِّي وَبَشِّرْهَا بِبَيْتٍ فِي الْجَنَّةِ مِنْ قَصَبٍ لَا صَخَبَ فِيهِ وَلَا نَصَبَ “Pada suatu ketika Jibril pernah datang kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sambil berkata, ‘Wahai Rasulullah, ini dia Khadijah. Ia datang kepada engkau dengan membawa wadah berisi lauk pauk, atau makanan atau minuman.’ ‘Apabila ia datang kepada engkau, maka sampaikanlah salam dari Allah dan dariku kepadanya. Selain itu, beritahukan pula kepadanya bahwa rumahnya di surga terbuat dari emas dan perak, yang di sana tidak ada kebisingan dan kepayahan di dalamnya.’” (HR. Bukhari, no. 3820 dan Muslim, no. 2432)   Kalau sudah masuk surga, maka tidak akan keluar selamanya Dalam ayat surah Al-Hijr ayat 48 yang dinukil oleh Imam Al-Muzani rahimahullah, “Dan mereka sekali-kali tidak akan dikeluarkan daripadanya.” Artinya, mereka kekal di dalam surga dan tidak akan keluar dari surga selamanya. Dari Abu Said Al-Khudri radhiyallahu ‘anhu berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إذَا دَخَلَ أهْلُ الْجَنَّةِ الْجَنَّةَ وَأهْلُ النَّارِ النَّارَ يُؤْتَى بِالْمَوْتِ كَهَيْئَةِ كَبْشٍ أمْلَحَ فَيُنَادَي مُنَادٍ يَا أهْلَ الْجَنَّةِ فَيَشْرَئِبّوْنَ وَيَنْظُرُوْنَ فَيَقوْلُ هَلْ تَعْرِفُوْنَ هَذَا فَيَقُوْلوْنَ نَعَمْ هَذَا الْمَوْتُ وَكُلهمْ قَدْ رَآهُ ثمَّ يُنَادِي يَا أهْلَ النَّارِ فَيَشْرَئبّوْنَ وَيَنْظُرُوْنَ فَيَقُوْلُ هَلْ تَعْرِفُوْنَ هَذَا فَيَقولوْنَ نَعَمْ هَذَا المْوَتُ وَكلهُمْ قَدْ رَآهُ فَيُذبَحُ ثمَّ يَقوْلُ يَا أهْلَ الْجَنَّةِ خُلُوْد فَلَا مَوْتَ وَيَا أهْلَ النَّارِ خلُوْدٌ فَلَا مَوْتَ “Apabila penduduk surga telah masuk ke dalam surga dan penduduk neraka telah masuk ke dalam neraka, maka didatangkanlah kematian dalam bentuk kambing berwarna putih kehitam-hitaman, kemudian ada yang memanggil, ‘Wahai penghuni surga.’ Mereka pun mengangkat leher dan memandang. Sang penyeru bertanya: apakah kalian mengetahui sosok ini?’ Mereka menjawab, ‘Ya.’ Ini adalah al-maut (kematian), karena mereka semua pernah melihatnya. Yang memanggil pun kem’bali memanggil, ‘Wahai penghuni neraka.’ Mereka pun mengangkat leher dan memandang. Yang memanggil tersebut berkata, ‘Apakah kalian mengetahui sosok ini?’ Mereka pun menjawab, ‘Ya.’ Ini adalah al-maut (kematian), karena mereka semua pernah melihatnya. Maka al-maut itu disembelih lalu yang memanggil berkata, ‘Wahai penduduk surga, kalian akan kekal tidak ada lagi kematian. Wahai penduduk neraka kalian pun akan kekal tidak ada lagi kematian.’ Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam membaca ayat ini, وَأَنْذِرْهُمْ يَوْمَ الْحَسْرَةِ إِذْ قُضِيَ الْأَمْرُ وَهُمْ فِي غَفْلَةٍ وَهُمْ لَا يُؤْمِنُونَ “Dan berilah mereka peringatan tentang hari penyesalan, (yaitu) ketika segala perkara telah diputus. Dan mereka dalam kelalaian dan mereka tidak (pula) beriman.” (QS. Maryam: 39) (HR. Bukhari, no. 4730) Semoga bermanfaat.   Referensi: Iidhah Syarh As-Sunnah li Al-Muzani. Cetakan Tahun 1439 H. Syaikh Dr. Muhammad bin ‘Umar Salim Bazmul. Penerbit Darul Mirats An-Nabawiy. Syarh As-Sunnah. Cetakan kedua, Tahun 1432 H. Imam Al-Muzani. Ta’liq: Dr. Jamal ‘Azzun. Penerbit Maktabah Dar Al-Minhaj. Tamam Al–Minnah ‘ala Syarh As-Sunnah li Al-Imam Al-Muzani. Khalid bin Mahmud bin ‘Abdul ‘Aziz Al-Juhani. www.alukah.net.   Baca Juga: Ada yang Masuk Surga, Ada yang Masuk Neraka Khutbah Jumat: Dua Hal yang Memudahkan Masuk Surga   Disusun di perjalanan Panggang – Jogja, 5 Rabiul Akhir 1441 H (3 Desember 2019) Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com   Download Tagsal maut capek kematian lelah masuk surga neraka penduduk surga surga syarhus sunnah syarhus sunnah imam al muzani

Syarhus Sunnah: Lelah Berakhir Ketika Masuk Surga

Lelah kita berakhir kalau sudah masuk surga. Demikian salah satu pembahasan poin akidah dari Imam Al-Muzani Asy-Syafi’i rahimahullah. Daftar Isi tutup 1. Di surga tidak ada kesulitan, gangguan, dan rasa capek 2. Kalau sudah masuk surga, maka tidak akan keluar selamanya 2.1. Referensi: Imam Al-Muzani rahimahullah berkata, فَهُمْ حِيْنَئِذٍ إِلَى رَبِّهِمْ يَنْظُرُوْنَ لاَ يُمَارُوْنَ فِي النَّظَرِ إِلَيْهِ وَلاَ يَشُكُّوْنَ ، فَوُجُوْهُهُمْ بَكَرَامَتِهِ نَاضِرَةٌ وَأَعْيُنُهُمْ بِفَضْلِهِ إِلَيْهِ نَاظِرَةٌ فِي نَعِيْمٍ دَائِمٍ مُقِيْمٍ لَا يَمَسُّهُمْ فِيهَا نَصَبٌ وَمَا هُمْ مِنْهَا بِمُخْرَجِينَ أُكُلُهَا دَائِمٌ وَظِلُّهَا ۚ تِلْكَ عُقْبَى الَّذِينَ اتَّقَوْا ۖ وَعُقْبَى الْكَافِرِينَ النَّارُ وَأَهْلُ الجَحْدِ عَنْ رَبِّهِمْ يَوْمَئِذٍ مَحْجُوْبُوْنَ وَفِي النَّارِ يُسْجَرُوْنَ تَرَىٰ كَثِيرًا مِنْهُمْ يَتَوَلَّوْنَ الَّذِينَ كَفَرُوا ۚ لَبِئْسَ مَا قَدَّمَتْ لَهُمْ أَنْفُسُهُمْ أَنْ سَخِطَ اللَّهُ عَلَيْهِمْ وَفِي الْعَذَابِ هُمْ خَالِدُونَ لَا يُقْضَىٰ عَلَيْهِمْ فَيَمُوتُوا وَلَا يُخَفَّفُ عَنْهُمْ مِنْ عَذَابِهَا ۚ كَذَٰلِكَ نَجْزِي كُلَّ كَفُورٍ خَلاَ مَنْ شَاءَ اللهُ مِنَ المُوَحِّدِيْنَ إِخْرَاجَهُمْ مِنْهَا Mereka pada hari itu memandang kepada Rabb mereka, tidak bimbang dan ragu dalam memandangnya. Wajah-wajah mereka cerah dengan kemuliaan dari-Nya. Mata mereka memandang kepada-Nya dengan keutamaan yang diberikan oleh-Nya. (Mereka) berada dalam kenikmatan yang terus menerus kekal. “Mereka tidak merasa lelah di dalamnya dan mereka sekali-kali tidak akan dikeluarkan daripadanya.” (QS. Al-Hijr: 48) “Buahnya tak henti-henti sedang naungannya (demikian pula). Itulah tempat kesudahan bagi orang-orang yang bertakwa, sedang tempat kesudahan bagi orang-orang kafir ialah neraka.” (QS. Ar-Ra’du: 35) Sedangkan orang-orang yang menentang (perintah Allah), terhalang dari (memandang Wajah) Rabb mereka. Dan mereka dibakar dalam api neraka. “Kamu melihat kebanyakan dari mereka tolong-menolong dengan orang-orang yang kafir (musyrik). Sesungguhnya amat buruklah apa yang mereka sediakan untuk diri mereka, yaitu kemurkaan Allah kepada mereka; dan mereka akan kekal dalam siksaan.” (QS. Al-Maidah: 80). “Mereka tidak dibinasakan sehingga mereka mati dan tidak (pula) diringankan dari mereka azabnya. Demikianlah Kami membalas setiap orang yang sangat kafir.” (QS. Fathir: 36) Kecuali bagi yang Allah kehendaki dari kalangan orang yang mentauhidkan Allah, Allah keluarkan darinya (neraka).   Di surga tidak ada kesulitan, gangguan, dan rasa capek Allah Ta’ala berfirman, لَا يَمَسُّهُمْ فِيهَا نَصَبٌ وَمَا هُمْ مِنْهَا بِمُخْرَجِينَ “Mereka tidak merasa lelah di dalamnya dan mereka sekali-kali tidak akan dikeluarkan daripadanya.” (QS. Al-Hijr: 48). Ibnu Katsir rahimahullah ketika menerangkan ayat ini mengatakan, “Mereka tidak ada kesulitan dan gangguan.” Hal ini bisa dilihat dari hadits yang membicarakan tentang keutamaan Ummul Mukminin Khadijah radhiyallahu ‘anha dari hadits Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, أَتَى جِبْرِيلُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ هَذِهِ خَدِيجَةُ قَدْ أَتَتْكَ مَعَهَا إِنَاءٌ فِيهِ إِدَامٌ أَوْ طَعَامٌ أَوْ شَرَابٌ فَإِذَا هِيَ أَتَتْكَ فَاقْرَأْ عَلَيْهَا السَّلَامَ مِنْ رَبِّهَا عَزَّ وَجَلَّ وَمِنِّي وَبَشِّرْهَا بِبَيْتٍ فِي الْجَنَّةِ مِنْ قَصَبٍ لَا صَخَبَ فِيهِ وَلَا نَصَبَ “Pada suatu ketika Jibril pernah datang kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sambil berkata, ‘Wahai Rasulullah, ini dia Khadijah. Ia datang kepada engkau dengan membawa wadah berisi lauk pauk, atau makanan atau minuman.’ ‘Apabila ia datang kepada engkau, maka sampaikanlah salam dari Allah dan dariku kepadanya. Selain itu, beritahukan pula kepadanya bahwa rumahnya di surga terbuat dari emas dan perak, yang di sana tidak ada kebisingan dan kepayahan di dalamnya.’” (HR. Bukhari, no. 3820 dan Muslim, no. 2432)   Kalau sudah masuk surga, maka tidak akan keluar selamanya Dalam ayat surah Al-Hijr ayat 48 yang dinukil oleh Imam Al-Muzani rahimahullah, “Dan mereka sekali-kali tidak akan dikeluarkan daripadanya.” Artinya, mereka kekal di dalam surga dan tidak akan keluar dari surga selamanya. Dari Abu Said Al-Khudri radhiyallahu ‘anhu berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إذَا دَخَلَ أهْلُ الْجَنَّةِ الْجَنَّةَ وَأهْلُ النَّارِ النَّارَ يُؤْتَى بِالْمَوْتِ كَهَيْئَةِ كَبْشٍ أمْلَحَ فَيُنَادَي مُنَادٍ يَا أهْلَ الْجَنَّةِ فَيَشْرَئِبّوْنَ وَيَنْظُرُوْنَ فَيَقوْلُ هَلْ تَعْرِفُوْنَ هَذَا فَيَقُوْلوْنَ نَعَمْ هَذَا الْمَوْتُ وَكُلهمْ قَدْ رَآهُ ثمَّ يُنَادِي يَا أهْلَ النَّارِ فَيَشْرَئبّوْنَ وَيَنْظُرُوْنَ فَيَقُوْلُ هَلْ تَعْرِفُوْنَ هَذَا فَيَقولوْنَ نَعَمْ هَذَا المْوَتُ وَكلهُمْ قَدْ رَآهُ فَيُذبَحُ ثمَّ يَقوْلُ يَا أهْلَ الْجَنَّةِ خُلُوْد فَلَا مَوْتَ وَيَا أهْلَ النَّارِ خلُوْدٌ فَلَا مَوْتَ “Apabila penduduk surga telah masuk ke dalam surga dan penduduk neraka telah masuk ke dalam neraka, maka didatangkanlah kematian dalam bentuk kambing berwarna putih kehitam-hitaman, kemudian ada yang memanggil, ‘Wahai penghuni surga.’ Mereka pun mengangkat leher dan memandang. Sang penyeru bertanya: apakah kalian mengetahui sosok ini?’ Mereka menjawab, ‘Ya.’ Ini adalah al-maut (kematian), karena mereka semua pernah melihatnya. Yang memanggil pun kem’bali memanggil, ‘Wahai penghuni neraka.’ Mereka pun mengangkat leher dan memandang. Yang memanggil tersebut berkata, ‘Apakah kalian mengetahui sosok ini?’ Mereka pun menjawab, ‘Ya.’ Ini adalah al-maut (kematian), karena mereka semua pernah melihatnya. Maka al-maut itu disembelih lalu yang memanggil berkata, ‘Wahai penduduk surga, kalian akan kekal tidak ada lagi kematian. Wahai penduduk neraka kalian pun akan kekal tidak ada lagi kematian.’ Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam membaca ayat ini, وَأَنْذِرْهُمْ يَوْمَ الْحَسْرَةِ إِذْ قُضِيَ الْأَمْرُ وَهُمْ فِي غَفْلَةٍ وَهُمْ لَا يُؤْمِنُونَ “Dan berilah mereka peringatan tentang hari penyesalan, (yaitu) ketika segala perkara telah diputus. Dan mereka dalam kelalaian dan mereka tidak (pula) beriman.” (QS. Maryam: 39) (HR. Bukhari, no. 4730) Semoga bermanfaat.   Referensi: Iidhah Syarh As-Sunnah li Al-Muzani. Cetakan Tahun 1439 H. Syaikh Dr. Muhammad bin ‘Umar Salim Bazmul. Penerbit Darul Mirats An-Nabawiy. Syarh As-Sunnah. Cetakan kedua, Tahun 1432 H. Imam Al-Muzani. Ta’liq: Dr. Jamal ‘Azzun. Penerbit Maktabah Dar Al-Minhaj. Tamam Al–Minnah ‘ala Syarh As-Sunnah li Al-Imam Al-Muzani. Khalid bin Mahmud bin ‘Abdul ‘Aziz Al-Juhani. www.alukah.net.   Baca Juga: Ada yang Masuk Surga, Ada yang Masuk Neraka Khutbah Jumat: Dua Hal yang Memudahkan Masuk Surga   Disusun di perjalanan Panggang – Jogja, 5 Rabiul Akhir 1441 H (3 Desember 2019) Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com   Download Tagsal maut capek kematian lelah masuk surga neraka penduduk surga surga syarhus sunnah syarhus sunnah imam al muzani
Lelah kita berakhir kalau sudah masuk surga. Demikian salah satu pembahasan poin akidah dari Imam Al-Muzani Asy-Syafi’i rahimahullah. Daftar Isi tutup 1. Di surga tidak ada kesulitan, gangguan, dan rasa capek 2. Kalau sudah masuk surga, maka tidak akan keluar selamanya 2.1. Referensi: Imam Al-Muzani rahimahullah berkata, فَهُمْ حِيْنَئِذٍ إِلَى رَبِّهِمْ يَنْظُرُوْنَ لاَ يُمَارُوْنَ فِي النَّظَرِ إِلَيْهِ وَلاَ يَشُكُّوْنَ ، فَوُجُوْهُهُمْ بَكَرَامَتِهِ نَاضِرَةٌ وَأَعْيُنُهُمْ بِفَضْلِهِ إِلَيْهِ نَاظِرَةٌ فِي نَعِيْمٍ دَائِمٍ مُقِيْمٍ لَا يَمَسُّهُمْ فِيهَا نَصَبٌ وَمَا هُمْ مِنْهَا بِمُخْرَجِينَ أُكُلُهَا دَائِمٌ وَظِلُّهَا ۚ تِلْكَ عُقْبَى الَّذِينَ اتَّقَوْا ۖ وَعُقْبَى الْكَافِرِينَ النَّارُ وَأَهْلُ الجَحْدِ عَنْ رَبِّهِمْ يَوْمَئِذٍ مَحْجُوْبُوْنَ وَفِي النَّارِ يُسْجَرُوْنَ تَرَىٰ كَثِيرًا مِنْهُمْ يَتَوَلَّوْنَ الَّذِينَ كَفَرُوا ۚ لَبِئْسَ مَا قَدَّمَتْ لَهُمْ أَنْفُسُهُمْ أَنْ سَخِطَ اللَّهُ عَلَيْهِمْ وَفِي الْعَذَابِ هُمْ خَالِدُونَ لَا يُقْضَىٰ عَلَيْهِمْ فَيَمُوتُوا وَلَا يُخَفَّفُ عَنْهُمْ مِنْ عَذَابِهَا ۚ كَذَٰلِكَ نَجْزِي كُلَّ كَفُورٍ خَلاَ مَنْ شَاءَ اللهُ مِنَ المُوَحِّدِيْنَ إِخْرَاجَهُمْ مِنْهَا Mereka pada hari itu memandang kepada Rabb mereka, tidak bimbang dan ragu dalam memandangnya. Wajah-wajah mereka cerah dengan kemuliaan dari-Nya. Mata mereka memandang kepada-Nya dengan keutamaan yang diberikan oleh-Nya. (Mereka) berada dalam kenikmatan yang terus menerus kekal. “Mereka tidak merasa lelah di dalamnya dan mereka sekali-kali tidak akan dikeluarkan daripadanya.” (QS. Al-Hijr: 48) “Buahnya tak henti-henti sedang naungannya (demikian pula). Itulah tempat kesudahan bagi orang-orang yang bertakwa, sedang tempat kesudahan bagi orang-orang kafir ialah neraka.” (QS. Ar-Ra’du: 35) Sedangkan orang-orang yang menentang (perintah Allah), terhalang dari (memandang Wajah) Rabb mereka. Dan mereka dibakar dalam api neraka. “Kamu melihat kebanyakan dari mereka tolong-menolong dengan orang-orang yang kafir (musyrik). Sesungguhnya amat buruklah apa yang mereka sediakan untuk diri mereka, yaitu kemurkaan Allah kepada mereka; dan mereka akan kekal dalam siksaan.” (QS. Al-Maidah: 80). “Mereka tidak dibinasakan sehingga mereka mati dan tidak (pula) diringankan dari mereka azabnya. Demikianlah Kami membalas setiap orang yang sangat kafir.” (QS. Fathir: 36) Kecuali bagi yang Allah kehendaki dari kalangan orang yang mentauhidkan Allah, Allah keluarkan darinya (neraka).   Di surga tidak ada kesulitan, gangguan, dan rasa capek Allah Ta’ala berfirman, لَا يَمَسُّهُمْ فِيهَا نَصَبٌ وَمَا هُمْ مِنْهَا بِمُخْرَجِينَ “Mereka tidak merasa lelah di dalamnya dan mereka sekali-kali tidak akan dikeluarkan daripadanya.” (QS. Al-Hijr: 48). Ibnu Katsir rahimahullah ketika menerangkan ayat ini mengatakan, “Mereka tidak ada kesulitan dan gangguan.” Hal ini bisa dilihat dari hadits yang membicarakan tentang keutamaan Ummul Mukminin Khadijah radhiyallahu ‘anha dari hadits Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, أَتَى جِبْرِيلُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ هَذِهِ خَدِيجَةُ قَدْ أَتَتْكَ مَعَهَا إِنَاءٌ فِيهِ إِدَامٌ أَوْ طَعَامٌ أَوْ شَرَابٌ فَإِذَا هِيَ أَتَتْكَ فَاقْرَأْ عَلَيْهَا السَّلَامَ مِنْ رَبِّهَا عَزَّ وَجَلَّ وَمِنِّي وَبَشِّرْهَا بِبَيْتٍ فِي الْجَنَّةِ مِنْ قَصَبٍ لَا صَخَبَ فِيهِ وَلَا نَصَبَ “Pada suatu ketika Jibril pernah datang kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sambil berkata, ‘Wahai Rasulullah, ini dia Khadijah. Ia datang kepada engkau dengan membawa wadah berisi lauk pauk, atau makanan atau minuman.’ ‘Apabila ia datang kepada engkau, maka sampaikanlah salam dari Allah dan dariku kepadanya. Selain itu, beritahukan pula kepadanya bahwa rumahnya di surga terbuat dari emas dan perak, yang di sana tidak ada kebisingan dan kepayahan di dalamnya.’” (HR. Bukhari, no. 3820 dan Muslim, no. 2432)   Kalau sudah masuk surga, maka tidak akan keluar selamanya Dalam ayat surah Al-Hijr ayat 48 yang dinukil oleh Imam Al-Muzani rahimahullah, “Dan mereka sekali-kali tidak akan dikeluarkan daripadanya.” Artinya, mereka kekal di dalam surga dan tidak akan keluar dari surga selamanya. Dari Abu Said Al-Khudri radhiyallahu ‘anhu berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إذَا دَخَلَ أهْلُ الْجَنَّةِ الْجَنَّةَ وَأهْلُ النَّارِ النَّارَ يُؤْتَى بِالْمَوْتِ كَهَيْئَةِ كَبْشٍ أمْلَحَ فَيُنَادَي مُنَادٍ يَا أهْلَ الْجَنَّةِ فَيَشْرَئِبّوْنَ وَيَنْظُرُوْنَ فَيَقوْلُ هَلْ تَعْرِفُوْنَ هَذَا فَيَقُوْلوْنَ نَعَمْ هَذَا الْمَوْتُ وَكُلهمْ قَدْ رَآهُ ثمَّ يُنَادِي يَا أهْلَ النَّارِ فَيَشْرَئبّوْنَ وَيَنْظُرُوْنَ فَيَقُوْلُ هَلْ تَعْرِفُوْنَ هَذَا فَيَقولوْنَ نَعَمْ هَذَا المْوَتُ وَكلهُمْ قَدْ رَآهُ فَيُذبَحُ ثمَّ يَقوْلُ يَا أهْلَ الْجَنَّةِ خُلُوْد فَلَا مَوْتَ وَيَا أهْلَ النَّارِ خلُوْدٌ فَلَا مَوْتَ “Apabila penduduk surga telah masuk ke dalam surga dan penduduk neraka telah masuk ke dalam neraka, maka didatangkanlah kematian dalam bentuk kambing berwarna putih kehitam-hitaman, kemudian ada yang memanggil, ‘Wahai penghuni surga.’ Mereka pun mengangkat leher dan memandang. Sang penyeru bertanya: apakah kalian mengetahui sosok ini?’ Mereka menjawab, ‘Ya.’ Ini adalah al-maut (kematian), karena mereka semua pernah melihatnya. Yang memanggil pun kem’bali memanggil, ‘Wahai penghuni neraka.’ Mereka pun mengangkat leher dan memandang. Yang memanggil tersebut berkata, ‘Apakah kalian mengetahui sosok ini?’ Mereka pun menjawab, ‘Ya.’ Ini adalah al-maut (kematian), karena mereka semua pernah melihatnya. Maka al-maut itu disembelih lalu yang memanggil berkata, ‘Wahai penduduk surga, kalian akan kekal tidak ada lagi kematian. Wahai penduduk neraka kalian pun akan kekal tidak ada lagi kematian.’ Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam membaca ayat ini, وَأَنْذِرْهُمْ يَوْمَ الْحَسْرَةِ إِذْ قُضِيَ الْأَمْرُ وَهُمْ فِي غَفْلَةٍ وَهُمْ لَا يُؤْمِنُونَ “Dan berilah mereka peringatan tentang hari penyesalan, (yaitu) ketika segala perkara telah diputus. Dan mereka dalam kelalaian dan mereka tidak (pula) beriman.” (QS. Maryam: 39) (HR. Bukhari, no. 4730) Semoga bermanfaat.   Referensi: Iidhah Syarh As-Sunnah li Al-Muzani. Cetakan Tahun 1439 H. Syaikh Dr. Muhammad bin ‘Umar Salim Bazmul. Penerbit Darul Mirats An-Nabawiy. Syarh As-Sunnah. Cetakan kedua, Tahun 1432 H. Imam Al-Muzani. Ta’liq: Dr. Jamal ‘Azzun. Penerbit Maktabah Dar Al-Minhaj. Tamam Al–Minnah ‘ala Syarh As-Sunnah li Al-Imam Al-Muzani. Khalid bin Mahmud bin ‘Abdul ‘Aziz Al-Juhani. www.alukah.net.   Baca Juga: Ada yang Masuk Surga, Ada yang Masuk Neraka Khutbah Jumat: Dua Hal yang Memudahkan Masuk Surga   Disusun di perjalanan Panggang – Jogja, 5 Rabiul Akhir 1441 H (3 Desember 2019) Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com   Download Tagsal maut capek kematian lelah masuk surga neraka penduduk surga surga syarhus sunnah syarhus sunnah imam al muzani


Lelah kita berakhir kalau sudah masuk surga. Demikian salah satu pembahasan poin akidah dari Imam Al-Muzani Asy-Syafi’i rahimahullah. Daftar Isi tutup 1. Di surga tidak ada kesulitan, gangguan, dan rasa capek 2. Kalau sudah masuk surga, maka tidak akan keluar selamanya 2.1. Referensi: Imam Al-Muzani rahimahullah berkata, فَهُمْ حِيْنَئِذٍ إِلَى رَبِّهِمْ يَنْظُرُوْنَ لاَ يُمَارُوْنَ فِي النَّظَرِ إِلَيْهِ وَلاَ يَشُكُّوْنَ ، فَوُجُوْهُهُمْ بَكَرَامَتِهِ نَاضِرَةٌ وَأَعْيُنُهُمْ بِفَضْلِهِ إِلَيْهِ نَاظِرَةٌ فِي نَعِيْمٍ دَائِمٍ مُقِيْمٍ لَا يَمَسُّهُمْ فِيهَا نَصَبٌ وَمَا هُمْ مِنْهَا بِمُخْرَجِينَ أُكُلُهَا دَائِمٌ وَظِلُّهَا ۚ تِلْكَ عُقْبَى الَّذِينَ اتَّقَوْا ۖ وَعُقْبَى الْكَافِرِينَ النَّارُ وَأَهْلُ الجَحْدِ عَنْ رَبِّهِمْ يَوْمَئِذٍ مَحْجُوْبُوْنَ وَفِي النَّارِ يُسْجَرُوْنَ تَرَىٰ كَثِيرًا مِنْهُمْ يَتَوَلَّوْنَ الَّذِينَ كَفَرُوا ۚ لَبِئْسَ مَا قَدَّمَتْ لَهُمْ أَنْفُسُهُمْ أَنْ سَخِطَ اللَّهُ عَلَيْهِمْ وَفِي الْعَذَابِ هُمْ خَالِدُونَ لَا يُقْضَىٰ عَلَيْهِمْ فَيَمُوتُوا وَلَا يُخَفَّفُ عَنْهُمْ مِنْ عَذَابِهَا ۚ كَذَٰلِكَ نَجْزِي كُلَّ كَفُورٍ خَلاَ مَنْ شَاءَ اللهُ مِنَ المُوَحِّدِيْنَ إِخْرَاجَهُمْ مِنْهَا Mereka pada hari itu memandang kepada Rabb mereka, tidak bimbang dan ragu dalam memandangnya. Wajah-wajah mereka cerah dengan kemuliaan dari-Nya. Mata mereka memandang kepada-Nya dengan keutamaan yang diberikan oleh-Nya. (Mereka) berada dalam kenikmatan yang terus menerus kekal. “Mereka tidak merasa lelah di dalamnya dan mereka sekali-kali tidak akan dikeluarkan daripadanya.” (QS. Al-Hijr: 48) “Buahnya tak henti-henti sedang naungannya (demikian pula). Itulah tempat kesudahan bagi orang-orang yang bertakwa, sedang tempat kesudahan bagi orang-orang kafir ialah neraka.” (QS. Ar-Ra’du: 35) Sedangkan orang-orang yang menentang (perintah Allah), terhalang dari (memandang Wajah) Rabb mereka. Dan mereka dibakar dalam api neraka. “Kamu melihat kebanyakan dari mereka tolong-menolong dengan orang-orang yang kafir (musyrik). Sesungguhnya amat buruklah apa yang mereka sediakan untuk diri mereka, yaitu kemurkaan Allah kepada mereka; dan mereka akan kekal dalam siksaan.” (QS. Al-Maidah: 80). “Mereka tidak dibinasakan sehingga mereka mati dan tidak (pula) diringankan dari mereka azabnya. Demikianlah Kami membalas setiap orang yang sangat kafir.” (QS. Fathir: 36) Kecuali bagi yang Allah kehendaki dari kalangan orang yang mentauhidkan Allah, Allah keluarkan darinya (neraka).   Di surga tidak ada kesulitan, gangguan, dan rasa capek Allah Ta’ala berfirman, لَا يَمَسُّهُمْ فِيهَا نَصَبٌ وَمَا هُمْ مِنْهَا بِمُخْرَجِينَ “Mereka tidak merasa lelah di dalamnya dan mereka sekali-kali tidak akan dikeluarkan daripadanya.” (QS. Al-Hijr: 48). Ibnu Katsir rahimahullah ketika menerangkan ayat ini mengatakan, “Mereka tidak ada kesulitan dan gangguan.” Hal ini bisa dilihat dari hadits yang membicarakan tentang keutamaan Ummul Mukminin Khadijah radhiyallahu ‘anha dari hadits Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, أَتَى جِبْرِيلُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ هَذِهِ خَدِيجَةُ قَدْ أَتَتْكَ مَعَهَا إِنَاءٌ فِيهِ إِدَامٌ أَوْ طَعَامٌ أَوْ شَرَابٌ فَإِذَا هِيَ أَتَتْكَ فَاقْرَأْ عَلَيْهَا السَّلَامَ مِنْ رَبِّهَا عَزَّ وَجَلَّ وَمِنِّي وَبَشِّرْهَا بِبَيْتٍ فِي الْجَنَّةِ مِنْ قَصَبٍ لَا صَخَبَ فِيهِ وَلَا نَصَبَ “Pada suatu ketika Jibril pernah datang kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sambil berkata, ‘Wahai Rasulullah, ini dia Khadijah. Ia datang kepada engkau dengan membawa wadah berisi lauk pauk, atau makanan atau minuman.’ ‘Apabila ia datang kepada engkau, maka sampaikanlah salam dari Allah dan dariku kepadanya. Selain itu, beritahukan pula kepadanya bahwa rumahnya di surga terbuat dari emas dan perak, yang di sana tidak ada kebisingan dan kepayahan di dalamnya.’” (HR. Bukhari, no. 3820 dan Muslim, no. 2432)   Kalau sudah masuk surga, maka tidak akan keluar selamanya Dalam ayat surah Al-Hijr ayat 48 yang dinukil oleh Imam Al-Muzani rahimahullah, “Dan mereka sekali-kali tidak akan dikeluarkan daripadanya.” Artinya, mereka kekal di dalam surga dan tidak akan keluar dari surga selamanya. Dari Abu Said Al-Khudri radhiyallahu ‘anhu berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إذَا دَخَلَ أهْلُ الْجَنَّةِ الْجَنَّةَ وَأهْلُ النَّارِ النَّارَ يُؤْتَى بِالْمَوْتِ كَهَيْئَةِ كَبْشٍ أمْلَحَ فَيُنَادَي مُنَادٍ يَا أهْلَ الْجَنَّةِ فَيَشْرَئِبّوْنَ وَيَنْظُرُوْنَ فَيَقوْلُ هَلْ تَعْرِفُوْنَ هَذَا فَيَقُوْلوْنَ نَعَمْ هَذَا الْمَوْتُ وَكُلهمْ قَدْ رَآهُ ثمَّ يُنَادِي يَا أهْلَ النَّارِ فَيَشْرَئبّوْنَ وَيَنْظُرُوْنَ فَيَقُوْلُ هَلْ تَعْرِفُوْنَ هَذَا فَيَقولوْنَ نَعَمْ هَذَا المْوَتُ وَكلهُمْ قَدْ رَآهُ فَيُذبَحُ ثمَّ يَقوْلُ يَا أهْلَ الْجَنَّةِ خُلُوْد فَلَا مَوْتَ وَيَا أهْلَ النَّارِ خلُوْدٌ فَلَا مَوْتَ “Apabila penduduk surga telah masuk ke dalam surga dan penduduk neraka telah masuk ke dalam neraka, maka didatangkanlah kematian dalam bentuk kambing berwarna putih kehitam-hitaman, kemudian ada yang memanggil, ‘Wahai penghuni surga.’ Mereka pun mengangkat leher dan memandang. Sang penyeru bertanya: apakah kalian mengetahui sosok ini?’ Mereka menjawab, ‘Ya.’ Ini adalah al-maut (kematian), karena mereka semua pernah melihatnya. Yang memanggil pun kem’bali memanggil, ‘Wahai penghuni neraka.’ Mereka pun mengangkat leher dan memandang. Yang memanggil tersebut berkata, ‘Apakah kalian mengetahui sosok ini?’ Mereka pun menjawab, ‘Ya.’ Ini adalah al-maut (kematian), karena mereka semua pernah melihatnya. Maka al-maut itu disembelih lalu yang memanggil berkata, ‘Wahai penduduk surga, kalian akan kekal tidak ada lagi kematian. Wahai penduduk neraka kalian pun akan kekal tidak ada lagi kematian.’ Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam membaca ayat ini, وَأَنْذِرْهُمْ يَوْمَ الْحَسْرَةِ إِذْ قُضِيَ الْأَمْرُ وَهُمْ فِي غَفْلَةٍ وَهُمْ لَا يُؤْمِنُونَ “Dan berilah mereka peringatan tentang hari penyesalan, (yaitu) ketika segala perkara telah diputus. Dan mereka dalam kelalaian dan mereka tidak (pula) beriman.” (QS. Maryam: 39) (HR. Bukhari, no. 4730) Semoga bermanfaat.   Referensi: Iidhah Syarh As-Sunnah li Al-Muzani. Cetakan Tahun 1439 H. Syaikh Dr. Muhammad bin ‘Umar Salim Bazmul. Penerbit Darul Mirats An-Nabawiy. Syarh As-Sunnah. Cetakan kedua, Tahun 1432 H. Imam Al-Muzani. Ta’liq: Dr. Jamal ‘Azzun. Penerbit Maktabah Dar Al-Minhaj. Tamam Al–Minnah ‘ala Syarh As-Sunnah li Al-Imam Al-Muzani. Khalid bin Mahmud bin ‘Abdul ‘Aziz Al-Juhani. www.alukah.net.   Baca Juga: Ada yang Masuk Surga, Ada yang Masuk Neraka Khutbah Jumat: Dua Hal yang Memudahkan Masuk Surga   Disusun di perjalanan Panggang – Jogja, 5 Rabiul Akhir 1441 H (3 Desember 2019) Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com   Download Tagsal maut capek kematian lelah masuk surga neraka penduduk surga surga syarhus sunnah syarhus sunnah imam al muzani

Shalat Sunah Mutlak Antara Adzan dan Iqamah, Khusus Laki-laki yang Boleh Mengerjakan?

Keutamaan Shalat Sunah Antara Adzan dan Iqamah Assalaamualaikum Ustadz. Apakah keutamaan salat sunah antara azan dan iqamah? Dan apakah itu hanya diperuntukkan untuk laki-laki yang salat di masjid? Jawaban: Wa’alaykumussalaam wa rahmatullaahi wa barokaatuh. Alhamdulillaahi wahdah, wa-sh sholaatu wa-s salaamu alaa man laa nabiyya ba’dah, ammaa ba’du. Ahlan wa sahlan saudaraku penanya. Secara umum, salat sunah antara azan dan iqamat dapat digolongkan menjadi dua; Pertama sunah rawatib, dan yang kedua adalah salat sunah non rawatib. – Adapun salat sunah antara azan dan iqamah yang tergolong rawatib, maka ia adalah: 2 raka’at sebelum antara azan dan iqamat Subuh. Rasulullah –shallallaahu alaihi wa sallam– bersabda: “2 raka’at fajar itu lebih baik daripada dunia dan seisinya.” (Aisyah –radhiyallaahu anha-, HR. Muslim) Aisyah –radhiyallaahu anha– juga mengatakan: “Tidak ada salat sunah/nafilah yang lebih dijaga oleh Rasulullah –shallallaahu alaihi wa sallam– melebihi salat sunah fajar.” (HR. Bukhari) 4 raka’at antara azan dan iqamat Zuhur. Rasulullah –shallallaahu alaihi wa sallam– bersabda: “Barang siapa yang menegakkan 4 raka’at sebelum dan sesudah Zuhur, niscaya Allah akan haramkan bagi api neraka untuk melalap tubuhnya.” (Anbasah –radhiyallaahu anhu-, HR. Abu Daud, disahihkan oleh Al-Albani) Rasulullah –shallallaahu alaihi wa sallam– biasa menunaikan 4 raka’at ini, seraya mengatakan: “Waktu ini adalah saat dibukanya pintu-pintu langit. Dan aku suka jika ada amal salihku yang naik ke langit pada saat tersebut.” (Abdullah bin Sa’ib –radhiyallaahu anhu-. (HR. Ahmad, disahihkan oleh Al-Arna’uth) Dan bagi mereka yang melaksanakan salat sunah rawatib ini, ada keutamaan khusus, sebagaimana Rasulullah – shallallaahu alaihi wa sallam– sabdakan: “Barang siapa yang salat 12 raka’at dalam sehari semalam, niscaya Allah akan bangunkan untuknya sebuah rumah di surga, yaitu 4 raka’at sebelum Zuhur, 2 raka’at setelahnya, 2 raka’at setelah Magrib, 2 raka’at setelah Isya, dan 2 raka’at sebelum salat Subuh.” (Ummu Habibah –radhiyallaahu anha-, HR. Tirmidzi, disahihkan oleh Al-Albani) – Adapun salat-salat lainnya di antara azan dan iqamat, walau ia tidak termasuk rawatib, namun melaksanakannya juga merupakan sunah. Rasulullah – shallallaahu alaihi wa sallam– mengatakan: “Di antara setiap azan dan iqamat ada salat.” Beliau mengulanginya 3 kali, sembari mengatakan pada kali ketiga, “… bagi mereka yang ingin untuk mengerjakannya.” (Abdullah bin Mugaffal –radhiyallaahu anhu-, HR. Bukhari dan Muslim) Rasulullah – shallallaahu alaihi wa sallam– juga mengatakan: “Salatlah sebelum Maghrib.” Beliau mengulanginya 3 kali, sembari mengatakan pada kali ketiga, “… bagi mereka yang ingin untuk mengerjakannya.” (Abdullah Al-Muzani –radhiyallaahu anhu-, HR. Bukhari) Sebagaimana para sahabat –radhiyallaahu anhum– juga terbiasa mengamalkannya, dan para ulama pun sepakat bahwa di setiap waktu antara azan dan iqamat disunahkan untuk salat, walau mereka berselisih pada 2 raka’at antara azan dan iqamat pada salat Magrib. Adapun keutamaan salat antara azan dan iqamat secara khusus, maka tidak ada nas sahih dari Nabi –shallallaahu alaihi wa sallam– yang menyatakannya, namun tetap ia merupakan sunah dan kebaikan yang memiliki keutamaan umum yang sangat besar. Allah –ta’aala– berfirman: وَأَقِمِ ٱلصَّلَوٰةَ طَرَفَيِ ٱلنَّهَارِ وَزُلَفٗا مِّنَ ٱلَّيۡلِۚ إِنَّ ٱلۡحَسَنَٰتِ يُذۡهِبۡنَ ٱلسَّيِّئَاتِۚ ذَٰلِكَ ذِكۡرَىٰ لِلذَّٰكِرِينَ Dan dirikanlah salat itu pada kedua tepi siang (pagi dan petang) dan pada bahagian permulaan daripada malam. Sesungguhnya perbuatan-perbuatan yang baik itu menghapuskan (dosa) perbuatan-perbuatan yang buruk. Itulah peringatan bagi orang-orang yang hendak mengingat. (QS. Hud: 114) Rasulullah –shallallaahu alaihi wa sallam– bersabda kepada Rabi’ah bin Ka’b Al-Aslami –radhiyallaahu anhu- ketika ia meminta kepadanya untuk dapat menyertainya di surga: “Bantulah aku (untuk mewujudkan itu) dengan memperbanyak sujudmu (salatmu).” (HR. Muslim) Adapun apakah wanita juga dianjurkan untuk melaksanakan semua hal di atas, maka tentu saja iya. Bukankah yang meriwayatkan hadis-hadis di atas kepada kita adalah Aisyah dan Ummu Habibah, yang keduanya merupakan istri Nabi –shallallaahu alaihi wa sallam-? Hukum asal setiap syari’at adalah ditujukan kepada lelaki dan wanita, kecuali jika ada dalil yang mengecualikan salah satu dari keduanya dari syari’at tersebut. Wallaahu a’lam. Semoga ini dapat menjawab pertanyaan anda. Dijawab oleh Ustadz Ustadz Muhammad Afif Naufaldi (Mahasiswa Fakultas Hadits Universitas Islam Madinah) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK KONFIRMASI DONASI hubungi: 087-738-394-989 🔍 Doa Untuk Bayi Yang Meninggal, Yang Tidak Berhak Menerima Zakat, Pohon Zaqum, Extension Bulu Mata Dalam Islam, Hukum Istri Meninggalkan Suami Dalam Islam, Perebut Istri Orang Visited 278 times, 4 visit(s) today Post Views: 335 QRIS donasi Yufid

Shalat Sunah Mutlak Antara Adzan dan Iqamah, Khusus Laki-laki yang Boleh Mengerjakan?

Keutamaan Shalat Sunah Antara Adzan dan Iqamah Assalaamualaikum Ustadz. Apakah keutamaan salat sunah antara azan dan iqamah? Dan apakah itu hanya diperuntukkan untuk laki-laki yang salat di masjid? Jawaban: Wa’alaykumussalaam wa rahmatullaahi wa barokaatuh. Alhamdulillaahi wahdah, wa-sh sholaatu wa-s salaamu alaa man laa nabiyya ba’dah, ammaa ba’du. Ahlan wa sahlan saudaraku penanya. Secara umum, salat sunah antara azan dan iqamat dapat digolongkan menjadi dua; Pertama sunah rawatib, dan yang kedua adalah salat sunah non rawatib. – Adapun salat sunah antara azan dan iqamah yang tergolong rawatib, maka ia adalah: 2 raka’at sebelum antara azan dan iqamat Subuh. Rasulullah –shallallaahu alaihi wa sallam– bersabda: “2 raka’at fajar itu lebih baik daripada dunia dan seisinya.” (Aisyah –radhiyallaahu anha-, HR. Muslim) Aisyah –radhiyallaahu anha– juga mengatakan: “Tidak ada salat sunah/nafilah yang lebih dijaga oleh Rasulullah –shallallaahu alaihi wa sallam– melebihi salat sunah fajar.” (HR. Bukhari) 4 raka’at antara azan dan iqamat Zuhur. Rasulullah –shallallaahu alaihi wa sallam– bersabda: “Barang siapa yang menegakkan 4 raka’at sebelum dan sesudah Zuhur, niscaya Allah akan haramkan bagi api neraka untuk melalap tubuhnya.” (Anbasah –radhiyallaahu anhu-, HR. Abu Daud, disahihkan oleh Al-Albani) Rasulullah –shallallaahu alaihi wa sallam– biasa menunaikan 4 raka’at ini, seraya mengatakan: “Waktu ini adalah saat dibukanya pintu-pintu langit. Dan aku suka jika ada amal salihku yang naik ke langit pada saat tersebut.” (Abdullah bin Sa’ib –radhiyallaahu anhu-. (HR. Ahmad, disahihkan oleh Al-Arna’uth) Dan bagi mereka yang melaksanakan salat sunah rawatib ini, ada keutamaan khusus, sebagaimana Rasulullah – shallallaahu alaihi wa sallam– sabdakan: “Barang siapa yang salat 12 raka’at dalam sehari semalam, niscaya Allah akan bangunkan untuknya sebuah rumah di surga, yaitu 4 raka’at sebelum Zuhur, 2 raka’at setelahnya, 2 raka’at setelah Magrib, 2 raka’at setelah Isya, dan 2 raka’at sebelum salat Subuh.” (Ummu Habibah –radhiyallaahu anha-, HR. Tirmidzi, disahihkan oleh Al-Albani) – Adapun salat-salat lainnya di antara azan dan iqamat, walau ia tidak termasuk rawatib, namun melaksanakannya juga merupakan sunah. Rasulullah – shallallaahu alaihi wa sallam– mengatakan: “Di antara setiap azan dan iqamat ada salat.” Beliau mengulanginya 3 kali, sembari mengatakan pada kali ketiga, “… bagi mereka yang ingin untuk mengerjakannya.” (Abdullah bin Mugaffal –radhiyallaahu anhu-, HR. Bukhari dan Muslim) Rasulullah – shallallaahu alaihi wa sallam– juga mengatakan: “Salatlah sebelum Maghrib.” Beliau mengulanginya 3 kali, sembari mengatakan pada kali ketiga, “… bagi mereka yang ingin untuk mengerjakannya.” (Abdullah Al-Muzani –radhiyallaahu anhu-, HR. Bukhari) Sebagaimana para sahabat –radhiyallaahu anhum– juga terbiasa mengamalkannya, dan para ulama pun sepakat bahwa di setiap waktu antara azan dan iqamat disunahkan untuk salat, walau mereka berselisih pada 2 raka’at antara azan dan iqamat pada salat Magrib. Adapun keutamaan salat antara azan dan iqamat secara khusus, maka tidak ada nas sahih dari Nabi –shallallaahu alaihi wa sallam– yang menyatakannya, namun tetap ia merupakan sunah dan kebaikan yang memiliki keutamaan umum yang sangat besar. Allah –ta’aala– berfirman: وَأَقِمِ ٱلصَّلَوٰةَ طَرَفَيِ ٱلنَّهَارِ وَزُلَفٗا مِّنَ ٱلَّيۡلِۚ إِنَّ ٱلۡحَسَنَٰتِ يُذۡهِبۡنَ ٱلسَّيِّئَاتِۚ ذَٰلِكَ ذِكۡرَىٰ لِلذَّٰكِرِينَ Dan dirikanlah salat itu pada kedua tepi siang (pagi dan petang) dan pada bahagian permulaan daripada malam. Sesungguhnya perbuatan-perbuatan yang baik itu menghapuskan (dosa) perbuatan-perbuatan yang buruk. Itulah peringatan bagi orang-orang yang hendak mengingat. (QS. Hud: 114) Rasulullah –shallallaahu alaihi wa sallam– bersabda kepada Rabi’ah bin Ka’b Al-Aslami –radhiyallaahu anhu- ketika ia meminta kepadanya untuk dapat menyertainya di surga: “Bantulah aku (untuk mewujudkan itu) dengan memperbanyak sujudmu (salatmu).” (HR. Muslim) Adapun apakah wanita juga dianjurkan untuk melaksanakan semua hal di atas, maka tentu saja iya. Bukankah yang meriwayatkan hadis-hadis di atas kepada kita adalah Aisyah dan Ummu Habibah, yang keduanya merupakan istri Nabi –shallallaahu alaihi wa sallam-? Hukum asal setiap syari’at adalah ditujukan kepada lelaki dan wanita, kecuali jika ada dalil yang mengecualikan salah satu dari keduanya dari syari’at tersebut. Wallaahu a’lam. Semoga ini dapat menjawab pertanyaan anda. Dijawab oleh Ustadz Ustadz Muhammad Afif Naufaldi (Mahasiswa Fakultas Hadits Universitas Islam Madinah) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK KONFIRMASI DONASI hubungi: 087-738-394-989 🔍 Doa Untuk Bayi Yang Meninggal, Yang Tidak Berhak Menerima Zakat, Pohon Zaqum, Extension Bulu Mata Dalam Islam, Hukum Istri Meninggalkan Suami Dalam Islam, Perebut Istri Orang Visited 278 times, 4 visit(s) today Post Views: 335 QRIS donasi Yufid
Keutamaan Shalat Sunah Antara Adzan dan Iqamah Assalaamualaikum Ustadz. Apakah keutamaan salat sunah antara azan dan iqamah? Dan apakah itu hanya diperuntukkan untuk laki-laki yang salat di masjid? Jawaban: Wa’alaykumussalaam wa rahmatullaahi wa barokaatuh. Alhamdulillaahi wahdah, wa-sh sholaatu wa-s salaamu alaa man laa nabiyya ba’dah, ammaa ba’du. Ahlan wa sahlan saudaraku penanya. Secara umum, salat sunah antara azan dan iqamat dapat digolongkan menjadi dua; Pertama sunah rawatib, dan yang kedua adalah salat sunah non rawatib. – Adapun salat sunah antara azan dan iqamah yang tergolong rawatib, maka ia adalah: 2 raka’at sebelum antara azan dan iqamat Subuh. Rasulullah –shallallaahu alaihi wa sallam– bersabda: “2 raka’at fajar itu lebih baik daripada dunia dan seisinya.” (Aisyah –radhiyallaahu anha-, HR. Muslim) Aisyah –radhiyallaahu anha– juga mengatakan: “Tidak ada salat sunah/nafilah yang lebih dijaga oleh Rasulullah –shallallaahu alaihi wa sallam– melebihi salat sunah fajar.” (HR. Bukhari) 4 raka’at antara azan dan iqamat Zuhur. Rasulullah –shallallaahu alaihi wa sallam– bersabda: “Barang siapa yang menegakkan 4 raka’at sebelum dan sesudah Zuhur, niscaya Allah akan haramkan bagi api neraka untuk melalap tubuhnya.” (Anbasah –radhiyallaahu anhu-, HR. Abu Daud, disahihkan oleh Al-Albani) Rasulullah –shallallaahu alaihi wa sallam– biasa menunaikan 4 raka’at ini, seraya mengatakan: “Waktu ini adalah saat dibukanya pintu-pintu langit. Dan aku suka jika ada amal salihku yang naik ke langit pada saat tersebut.” (Abdullah bin Sa’ib –radhiyallaahu anhu-. (HR. Ahmad, disahihkan oleh Al-Arna’uth) Dan bagi mereka yang melaksanakan salat sunah rawatib ini, ada keutamaan khusus, sebagaimana Rasulullah – shallallaahu alaihi wa sallam– sabdakan: “Barang siapa yang salat 12 raka’at dalam sehari semalam, niscaya Allah akan bangunkan untuknya sebuah rumah di surga, yaitu 4 raka’at sebelum Zuhur, 2 raka’at setelahnya, 2 raka’at setelah Magrib, 2 raka’at setelah Isya, dan 2 raka’at sebelum salat Subuh.” (Ummu Habibah –radhiyallaahu anha-, HR. Tirmidzi, disahihkan oleh Al-Albani) – Adapun salat-salat lainnya di antara azan dan iqamat, walau ia tidak termasuk rawatib, namun melaksanakannya juga merupakan sunah. Rasulullah – shallallaahu alaihi wa sallam– mengatakan: “Di antara setiap azan dan iqamat ada salat.” Beliau mengulanginya 3 kali, sembari mengatakan pada kali ketiga, “… bagi mereka yang ingin untuk mengerjakannya.” (Abdullah bin Mugaffal –radhiyallaahu anhu-, HR. Bukhari dan Muslim) Rasulullah – shallallaahu alaihi wa sallam– juga mengatakan: “Salatlah sebelum Maghrib.” Beliau mengulanginya 3 kali, sembari mengatakan pada kali ketiga, “… bagi mereka yang ingin untuk mengerjakannya.” (Abdullah Al-Muzani –radhiyallaahu anhu-, HR. Bukhari) Sebagaimana para sahabat –radhiyallaahu anhum– juga terbiasa mengamalkannya, dan para ulama pun sepakat bahwa di setiap waktu antara azan dan iqamat disunahkan untuk salat, walau mereka berselisih pada 2 raka’at antara azan dan iqamat pada salat Magrib. Adapun keutamaan salat antara azan dan iqamat secara khusus, maka tidak ada nas sahih dari Nabi –shallallaahu alaihi wa sallam– yang menyatakannya, namun tetap ia merupakan sunah dan kebaikan yang memiliki keutamaan umum yang sangat besar. Allah –ta’aala– berfirman: وَأَقِمِ ٱلصَّلَوٰةَ طَرَفَيِ ٱلنَّهَارِ وَزُلَفٗا مِّنَ ٱلَّيۡلِۚ إِنَّ ٱلۡحَسَنَٰتِ يُذۡهِبۡنَ ٱلسَّيِّئَاتِۚ ذَٰلِكَ ذِكۡرَىٰ لِلذَّٰكِرِينَ Dan dirikanlah salat itu pada kedua tepi siang (pagi dan petang) dan pada bahagian permulaan daripada malam. Sesungguhnya perbuatan-perbuatan yang baik itu menghapuskan (dosa) perbuatan-perbuatan yang buruk. Itulah peringatan bagi orang-orang yang hendak mengingat. (QS. Hud: 114) Rasulullah –shallallaahu alaihi wa sallam– bersabda kepada Rabi’ah bin Ka’b Al-Aslami –radhiyallaahu anhu- ketika ia meminta kepadanya untuk dapat menyertainya di surga: “Bantulah aku (untuk mewujudkan itu) dengan memperbanyak sujudmu (salatmu).” (HR. Muslim) Adapun apakah wanita juga dianjurkan untuk melaksanakan semua hal di atas, maka tentu saja iya. Bukankah yang meriwayatkan hadis-hadis di atas kepada kita adalah Aisyah dan Ummu Habibah, yang keduanya merupakan istri Nabi –shallallaahu alaihi wa sallam-? Hukum asal setiap syari’at adalah ditujukan kepada lelaki dan wanita, kecuali jika ada dalil yang mengecualikan salah satu dari keduanya dari syari’at tersebut. Wallaahu a’lam. Semoga ini dapat menjawab pertanyaan anda. Dijawab oleh Ustadz Ustadz Muhammad Afif Naufaldi (Mahasiswa Fakultas Hadits Universitas Islam Madinah) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK KONFIRMASI DONASI hubungi: 087-738-394-989 🔍 Doa Untuk Bayi Yang Meninggal, Yang Tidak Berhak Menerima Zakat, Pohon Zaqum, Extension Bulu Mata Dalam Islam, Hukum Istri Meninggalkan Suami Dalam Islam, Perebut Istri Orang Visited 278 times, 4 visit(s) today Post Views: 335 QRIS donasi Yufid


<iframe width="100%" height="166" scrolling="no" frameborder="no" allow="autoplay" src="https://w.soundcloud.com/player/?url=https%3A//api.soundcloud.com/tracks/1342849672&amp;color=d5265f&amp;hide_related=true&amp;show_artwork=false&amp;show_comments=false&amp;show_teaser=false&amp;show_user=false"></iframe> Keutamaan Shalat Sunah Antara Adzan dan Iqamah Assalaamualaikum Ustadz. Apakah keutamaan salat sunah antara azan dan iqamah? Dan apakah itu hanya diperuntukkan untuk laki-laki yang salat di masjid? Jawaban: Wa’alaykumussalaam wa rahmatullaahi wa barokaatuh. Alhamdulillaahi wahdah, wa-sh sholaatu wa-s salaamu alaa man laa nabiyya ba’dah, ammaa ba’du. Ahlan wa sahlan saudaraku penanya. Secara umum, salat sunah antara azan dan iqamat dapat digolongkan menjadi dua; Pertama sunah rawatib, dan yang kedua adalah salat sunah non rawatib. – Adapun salat sunah antara azan dan iqamah yang tergolong rawatib, maka ia adalah: 2 raka’at sebelum antara azan dan iqamat Subuh. Rasulullah –shallallaahu alaihi wa sallam– bersabda: “2 raka’at fajar itu lebih baik daripada dunia dan seisinya.” (Aisyah –radhiyallaahu anha-, HR. Muslim) Aisyah –radhiyallaahu anha– juga mengatakan: “Tidak ada salat sunah/nafilah yang lebih dijaga oleh Rasulullah –shallallaahu alaihi wa sallam– melebihi salat sunah fajar.” (HR. Bukhari) 4 raka’at antara azan dan iqamat Zuhur. Rasulullah –shallallaahu alaihi wa sallam– bersabda: “Barang siapa yang menegakkan 4 raka’at sebelum dan sesudah Zuhur, niscaya Allah akan haramkan bagi api neraka untuk melalap tubuhnya.” (Anbasah –radhiyallaahu anhu-, HR. Abu Daud, disahihkan oleh Al-Albani) Rasulullah –shallallaahu alaihi wa sallam– biasa menunaikan 4 raka’at ini, seraya mengatakan: “Waktu ini adalah saat dibukanya pintu-pintu langit. Dan aku suka jika ada amal salihku yang naik ke langit pada saat tersebut.” (Abdullah bin Sa’ib –radhiyallaahu anhu-. (HR. Ahmad, disahihkan oleh Al-Arna’uth) Dan bagi mereka yang melaksanakan salat sunah rawatib ini, ada keutamaan khusus, sebagaimana Rasulullah – shallallaahu alaihi wa sallam– sabdakan: “Barang siapa yang salat 12 raka’at dalam sehari semalam, niscaya Allah akan bangunkan untuknya sebuah rumah di surga, yaitu 4 raka’at sebelum Zuhur, 2 raka’at setelahnya, 2 raka’at setelah Magrib, 2 raka’at setelah Isya, dan 2 raka’at sebelum salat Subuh.” (Ummu Habibah –radhiyallaahu anha-, HR. Tirmidzi, disahihkan oleh Al-Albani) – Adapun salat-salat lainnya di antara azan dan iqamat, walau ia tidak termasuk rawatib, namun melaksanakannya juga merupakan sunah. Rasulullah – shallallaahu alaihi wa sallam– mengatakan: “Di antara setiap azan dan iqamat ada salat.” Beliau mengulanginya 3 kali, sembari mengatakan pada kali ketiga, “… bagi mereka yang ingin untuk mengerjakannya.” (Abdullah bin Mugaffal –radhiyallaahu anhu-, HR. Bukhari dan Muslim) Rasulullah – shallallaahu alaihi wa sallam– juga mengatakan: “Salatlah sebelum Maghrib.” Beliau mengulanginya 3 kali, sembari mengatakan pada kali ketiga, “… bagi mereka yang ingin untuk mengerjakannya.” (Abdullah Al-Muzani –radhiyallaahu anhu-, HR. Bukhari) Sebagaimana para sahabat –radhiyallaahu anhum– juga terbiasa mengamalkannya, dan para ulama pun sepakat bahwa di setiap waktu antara azan dan iqamat disunahkan untuk salat, walau mereka berselisih pada 2 raka’at antara azan dan iqamat pada salat Magrib. Adapun keutamaan salat antara azan dan iqamat secara khusus, maka tidak ada nas sahih dari Nabi –shallallaahu alaihi wa sallam– yang menyatakannya, namun tetap ia merupakan sunah dan kebaikan yang memiliki keutamaan umum yang sangat besar. Allah –ta’aala– berfirman: وَأَقِمِ ٱلصَّلَوٰةَ طَرَفَيِ ٱلنَّهَارِ وَزُلَفٗا مِّنَ ٱلَّيۡلِۚ إِنَّ ٱلۡحَسَنَٰتِ يُذۡهِبۡنَ ٱلسَّيِّئَاتِۚ ذَٰلِكَ ذِكۡرَىٰ لِلذَّٰكِرِينَ Dan dirikanlah salat itu pada kedua tepi siang (pagi dan petang) dan pada bahagian permulaan daripada malam. Sesungguhnya perbuatan-perbuatan yang baik itu menghapuskan (dosa) perbuatan-perbuatan yang buruk. Itulah peringatan bagi orang-orang yang hendak mengingat. (QS. Hud: 114) Rasulullah –shallallaahu alaihi wa sallam– bersabda kepada Rabi’ah bin Ka’b Al-Aslami –radhiyallaahu anhu- ketika ia meminta kepadanya untuk dapat menyertainya di surga: “Bantulah aku (untuk mewujudkan itu) dengan memperbanyak sujudmu (salatmu).” (HR. Muslim) Adapun apakah wanita juga dianjurkan untuk melaksanakan semua hal di atas, maka tentu saja iya. Bukankah yang meriwayatkan hadis-hadis di atas kepada kita adalah Aisyah dan Ummu Habibah, yang keduanya merupakan istri Nabi –shallallaahu alaihi wa sallam-? Hukum asal setiap syari’at adalah ditujukan kepada lelaki dan wanita, kecuali jika ada dalil yang mengecualikan salah satu dari keduanya dari syari’at tersebut. Wallaahu a’lam. Semoga ini dapat menjawab pertanyaan anda. Dijawab oleh Ustadz Ustadz Muhammad Afif Naufaldi (Mahasiswa Fakultas Hadits Universitas Islam Madinah) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK KONFIRMASI DONASI hubungi: 087-738-394-989 <iframe src="https://www.youtube.com/embed/8Gf6xIOI7Pg" width="560" height="315" frameborder="0" allowfullscreen="allowfullscreen"></iframe> 🔍 Doa Untuk Bayi Yang Meninggal, Yang Tidak Berhak Menerima Zakat, Pohon Zaqum, Extension Bulu Mata Dalam Islam, Hukum Istri Meninggalkan Suami Dalam Islam, Perebut Istri Orang Visited 278 times, 4 visit(s) today Post Views: 335 <img class="aligncenter wp-image-43307" src="https://i0.wp.com/konsultasisyariah.com/wp-content/uploads/2023/10/qris-donasi-yufid-resized.jpeg" alt="QRIS donasi Yufid" width="741" height="1024" />

Salam Ketika Meninggalkan Majelis dan Adab Meminta Izin

Ketika berpisah dari majelis dianjurkan untuk mengucapkan salam. Dalam bahasan kali ini diajarkan juga bagaimana cara meminta izin. Daftar Isi tutup 1. Bab 139. Bab Sunnahnya Salam Ketika Bangun (Meninggalkan) Majelis dan Berpisah dengan Rekan-Rekannya 1.1. Hadits #869 1.2. Faedah hadits 2. Bab 140. Bab Meminta Izin (Masuk) dan Adab-Adabnya 2.1. Hadits #870 2.2. Faedah hadits 2.3. Hadits #871 2.4. Faedah hadits 2.5. Hadits #872 2.6. Faedah hadits 2.7. Hadits #873 2.8. Faedah hadits 2.8.1. Referensi: Kumpulan Hadits Kitab Riyadhush Sholihin karya Imam Nawawi Kitab As-Salam بَابُ اسْتِحْبَابِ السَّلاَمِ إِذَا قَامَ مِنَ المَجْلِسِ وَفَارَقَ جُلَسَاءَهُ أَوْ جَلِيْسَهُ Bab 139. Bab Sunnahnya Salam Ketika Bangun (Meninggalkan) Majelis dan Berpisah dengan Rekan-Rekannya Hadits #869 وَعَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ – رَضِيَ اللهُ عَنْهُ – ، قَالَ : قَالَ رَسُوْلُ اللهِ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – : (( إِذَا انْتَهَى أَحَدُكُمْ إِلَى المَجْلِسِ فَلْيُسَلِّمْ ، فَإذَا أرَادَ أنْ يَقُومَ فَلْيُسَلِّمْ ، فَلَيْسَتِ الأُولَى بِأحَقّ مِنَ الآخِرَةِ )) رَوَاهُ أَبُو دَاوُدَ وَالتِّرْمِذِي ، وَقَالَ : (( حَدِيْثٌ حَسَنٌ )) . Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Apabila salah seorang di antara kalian sampai di satu majelis, hendaklah ia mengucapkan salam. Lalu apabila ia hendak bangun (meninggalkan) majelis, hendaklah ia pun mengucapkan salam. Maka tidaklah yang pertama lebih berhak daripada yang terakhir.” (HR. Abu Daud dan Tirmidzi, ia mengatakan bahwa hadits ini hasan) [HR. Abu Daud, no. 5208; Tirmidzi, no. 2706; Ahmad, 2:230, 287, 439. Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilaly berkata bahwa sanad hadits ini hasan].   Faedah hadits Siapa saja yang mendatangi suatu kaum, hendaklah ia mengucapkan salam sebelum ia memulai bicara. Siapa saja yang telah memenuhi hajat lantas selesai dari hajat tersebut, hendaklah ia mengucapkan salam pula. Ucapan salam pertama maksudnya adalah agar selamat dari kejelekan saat hadir. Sedangkan ucapan salam kedua maksudnya adalah agar selamat dari kejelekan ketika berpisah. Baca Juga: Istri Mengambil Uang di Dompet Suami Tanpa Izin بَابُ الاِسْتِئْذَانِ وَآدَابِهِ Bab 140. Bab Meminta Izin (Masuk) dan Adab-Adabnya Allah Ta’ala berfirman, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا لَا تَدْخُلُوا بُيُوتًا غَيْرَ بُيُوتِكُمْ حَتَّى تَسْتَأْنِسُوا وَتُسَلِّمُوا عَلَى أَهْلِهَا ذَلِكُمْ خَيْرٌ لَكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُونَ “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memasuki rumah yang bukan rumahmu sebelum meminta izin dan memberi salam kepada penghuninya. Yang demikian itu lebih baik bagimu, agar kamu (selalu) ingat.” (QS. An-Nuur: 27) وَإِذَا بَلَغَ الْأَطْفَالُ مِنْكُمُ الْحُلُمَ فَلْيَسْتَأْذِنُوا كَمَا اسْتَأْذَنَ الَّذِينَ مِنْ قَبْلِهِمْ ۚكَذَٰلِكَ يُبَيِّنُ اللَّهُ لَكُمْ آيَاتِهِ ۗ وَاللَّهُ عَلِيمٌ حَكِيمٌ “Dan apabila anak-anakmu telah sampai umur balig, maka hendaklah mereka meminta izin, seperti orang-orang yang sebelum mereka meminta izin. Demikianlah Allah menjelaskan ayat-ayat-Nya. Dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.” (QS. An-Nuur: 59) Dalam ayat 58 dari surah An-Nuur, dijelaskan mengenai meminta izin pada sesama kerabat bagi anak-anak yang belum baligh pada tiga waktu. Sebelum shalat Shubuh karena ketika itu masih tidur di atas ranjang. Waktu qailulah yaitu di siang hari karena waktu tersebut biasanya pakaian dicopot untuk rehat. Setelah shalat Isya’ karena pada saat itu adalah waktu tidur (beristirahat). Di tiga waktu tersebut, anak-anak dan hamba sahaya tidak boleh masuk tanpa izin. (Lihat Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 5:565) Untuk yang sudah baligh/ dewasa, ia harus meminta izin ketika masuk pada setiap waktu, juga pada keadaan kerabatnya sedang bersama istrinya, jadi bukan hanya tiga keadaan seperti disebutkan untuk anak-anak yang belum baligh.   Hadits #870 عَنْ أَبِي مُوْسَى الأَشْعِرِي – رَضِيَ اللهُ عَنْهُ – ، قَالَ : قَالَ رَسُوْلُ اللهِ – صَلَّى اللهِ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – : (( الاسْتِئْذَانُ ثَلاَثٌ ، فَإنْ أُذِنَ لَكَ وَإِلاَّ فَارْجِعْ )) مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ. Dari Abu Musa Al-Asy’ari radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallambersabda, “Meminta izin itu tiga kali. Maka, jika diizinkan, engkau boleh masuk. Dan jika tidak, maka kembalilah.” (Muttafaqun ‘alaih) [HR. Bukhari, no. 6245 dan Muslim, no. 2157]   Faedah hadits Disunnahkan untuk meminta izin tiga kali. Bagi pemilik rumah hendaklah mendengar ucapan meminta izin dan mengizinkan, terserah ketika itu salam yang diucapkan adalah sekali, dua kali, atau tiga kali. Kecuali ketika itu ia dalam keadaan sibuk dengan urusan akhirat atau urusan duniawi hingga meninggalkan memberi izin pada yang meminta izin. Masuk rumah seseorang tidaklah dibolehkan sampai meminta izin. Tidak mengizinkan tamu untuk masuk ke rumah kita, itu bukanlah aib dan bukan pula merendahkan. Seperti ini juga ada penerapannya dalam Alquran dan sunnah nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.   Hadits #871 وَعَنْ سَهْلِ بنِ سَعْدٍ – رَضِيَ اللهُ عَنْهُ – ، قَالَ : قَالَ رَسَوْلُ اللهِ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – : (( إنَّمَا جُعِلَ الاسْتِئذَانُ مِنْ أجْلِ البَصَرِ )) مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ . Dari Sahl bin Sa’ad radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya ditetapkannya meminta izin itu hanya karena masalah menjaga pandangan.” (Muttafaqun ‘alaih) [HR. Bukhari, no. 6241 dan Muslim, no. 2156]   Faedah hadits Meminta izin punya maksud dalam syariat kita untuk menjaga pandangan. Meminta izin adalah untuk mencegah seseorang melihat sesuatu yang tidak menyenangkan di dalam rumah. Hukum itu berputar pada ada tidaknya ‘illah (sebab). Ini kaedah yang diambil dari hadits ini. Kalau masuk ke rumah sendiri, tidaklah perlu meminta izin karena tidak ada ‘illah (sebab) untuk meminta izin. Disyariatkan meminta izin pada setiap orang sampai pun yang punya hubungan mahram karena ini terkait dengan masalah terbukanya aurat.   Hadits #872 وَعَنْ رِبْعِيِّ بن حِرَاشٍ ، قَالَ : حَدَّثَنَا رَجُلٌ مِنْ بَنِي عَامِرٍ أنَّهُ اسْتَأذَنَ عَلَى النَّبيِّ – صلى الله عليه وسلم – وَهُوَ في بيتٍ ، فَقَالَ : أألِج ؟ فَقَالَ رَسُوْلُ اللهِ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلًَّمَ – لِخَادِمِهِ : (( أُخْرُجْ إِلَى هَذَا فَعَلِّمهُ الاسْتِئذَانَ ، فَقُلْ لَهُ : قُلِ : السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ ، أأدْخُل ؟ )) فَسَمِعَهُ الرَّجُلُ ، فَقَالَ : السَّلامُ عَلَيْكُمْ ، أَأَدْخُل ؟ فَأذِنَ لَهُ النَّبيُّ – صلى الله عليه وسلم – فدخلَ . رَوَاهُ أَبُو دَاوُدَ بِإِسْنَادٍ صَحِيْحٍ . Dari Rib’i bin Hirasy, ia berkata, “Seorang lelaki dari Bani ‘Amir bercerita kepada kami bahwa ia pernah meminta izin kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika beliau ada di rumah. Orang tersebut berkata, ‘Apakah aku boleh masuk?’ Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun berkata kepada pembantunya, ‘Keluarlah kepada orang tersebut, lalu ajarkanlah ia cara meminta izin.’ Ajarkanlah kepadanya, ‘Ucapkanlah assalaamu ‘alaikum, bolehkah aku masuk?’ Orang tersebut pun mendengarnya, lantas ia mengucapkan, ‘Assalamu ‘aaikum, bolehkah aku masuk?’ Lantas Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pun mengizinkannya, setelah itu ia pun masuk.” (HR. Abu Daud dengan sanad sahih) [HR. Abu Daud, no. 5177, 5178, 5179 dan An-Nasai dalam ‘Amal Al-Yaum wa Al-Lailah, 316. Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilaly mengatakan bahwa sanad hadits ini sahih, sebagaimana kata Imam Nawawi].   Faedah hadits Meminta izin untuk masuk berbeda dengan mengucapkan salam. Maka mengucapkan salam semata belumlah disebut meminta izin untuk masuk. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajarkan cara meminta izin dan mengucapkan salam ketika datang ke rumah orang. Boleh mengambil ilmu pada orang yang sudah diketahui ia mengajarkan kebenaran. Boleh menyampaikan ilmu lewat perantaraan orang lain, jika perantara tadi mampu menyampaikan tanpa mengubah isi penyampaian.   Hadits #873 عَنْ كِلْدَةَ بْنِ الحَنْبَلِ – رَضِيَ اللهُ عَنْهُ – ، قَالَ : أَتَيْتُ النَّبِيَّ – صَلًَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – ، فَدَخَلْتُ عَلَيْهِ وَلَمْ أُسَلِّمْ ، فَقَالَ النَّبيُّ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – : (( اِرْجِعْ فَقُلْ : السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ ، أَأَدْخُلْ ؟ )) رَوَاهُ أَبُو دَاوُدَ وَالتِّرْمِذِي ، وَقَالَ : (( حَدِيْثٌ حَسَنٌ )) . Dari Kildah bin Al-Hambal radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Aku pernah mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, aku menemui beliau dan aku ketika itu tidak mengucapkan salam. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas mengatakan, ‘Kembalilah, lalu ucapkanlah assalaamu ‘alaikum, bolehkah aku masuk?’” (HR. Abu Daud dan Tirmidzi, ia mengatakan bahwa hadits ini hasan) (HR. Abu Daud dan Tirmidzi, ia mengatakan bahwa hadits ini hasan). [HR. Abu Daud, no. 5176; Tirmidzi, no. 2710; Ahmad, 3:414. Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilaly berkata bahwa sanad hadits ini hasan].   Faedah hadits Wajib mengucapkan salam ketika masuk. Salam itu ada sebelum berbicara hal lain. Siapa yang masuk sebelum salam, maka tidaklah boleh bicara sampai mengucapkan salam terlebih dahulu. Boleh menyuruh yang bertamu untuk kembali dengan tujuan mengajarkan dia bagaimana cara meminta izin selama tidak ada mudarat.   Referensi: Bahjah An-Nazhirin Syarh Riyadh Ash-Shalihin. Cetakan pertama, Tahun 1430 H. Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilali. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Jilid kedua. Baca Juga: Haram Mengucapkan Salam kepada Orang Kafir Hukum Mengucapkan Salam kepada Lawan Jenis   Diselesaikan di Pasar Minggu Jakarta Selatan, 2 Desember 2019 Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com   Download Tagsadab dalam salam cara salam riyadhus sholihin riyadhus sholihin kitab salam salam tebar salam ucapan salam

Salam Ketika Meninggalkan Majelis dan Adab Meminta Izin

Ketika berpisah dari majelis dianjurkan untuk mengucapkan salam. Dalam bahasan kali ini diajarkan juga bagaimana cara meminta izin. Daftar Isi tutup 1. Bab 139. Bab Sunnahnya Salam Ketika Bangun (Meninggalkan) Majelis dan Berpisah dengan Rekan-Rekannya 1.1. Hadits #869 1.2. Faedah hadits 2. Bab 140. Bab Meminta Izin (Masuk) dan Adab-Adabnya 2.1. Hadits #870 2.2. Faedah hadits 2.3. Hadits #871 2.4. Faedah hadits 2.5. Hadits #872 2.6. Faedah hadits 2.7. Hadits #873 2.8. Faedah hadits 2.8.1. Referensi: Kumpulan Hadits Kitab Riyadhush Sholihin karya Imam Nawawi Kitab As-Salam بَابُ اسْتِحْبَابِ السَّلاَمِ إِذَا قَامَ مِنَ المَجْلِسِ وَفَارَقَ جُلَسَاءَهُ أَوْ جَلِيْسَهُ Bab 139. Bab Sunnahnya Salam Ketika Bangun (Meninggalkan) Majelis dan Berpisah dengan Rekan-Rekannya Hadits #869 وَعَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ – رَضِيَ اللهُ عَنْهُ – ، قَالَ : قَالَ رَسُوْلُ اللهِ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – : (( إِذَا انْتَهَى أَحَدُكُمْ إِلَى المَجْلِسِ فَلْيُسَلِّمْ ، فَإذَا أرَادَ أنْ يَقُومَ فَلْيُسَلِّمْ ، فَلَيْسَتِ الأُولَى بِأحَقّ مِنَ الآخِرَةِ )) رَوَاهُ أَبُو دَاوُدَ وَالتِّرْمِذِي ، وَقَالَ : (( حَدِيْثٌ حَسَنٌ )) . Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Apabila salah seorang di antara kalian sampai di satu majelis, hendaklah ia mengucapkan salam. Lalu apabila ia hendak bangun (meninggalkan) majelis, hendaklah ia pun mengucapkan salam. Maka tidaklah yang pertama lebih berhak daripada yang terakhir.” (HR. Abu Daud dan Tirmidzi, ia mengatakan bahwa hadits ini hasan) [HR. Abu Daud, no. 5208; Tirmidzi, no. 2706; Ahmad, 2:230, 287, 439. Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilaly berkata bahwa sanad hadits ini hasan].   Faedah hadits Siapa saja yang mendatangi suatu kaum, hendaklah ia mengucapkan salam sebelum ia memulai bicara. Siapa saja yang telah memenuhi hajat lantas selesai dari hajat tersebut, hendaklah ia mengucapkan salam pula. Ucapan salam pertama maksudnya adalah agar selamat dari kejelekan saat hadir. Sedangkan ucapan salam kedua maksudnya adalah agar selamat dari kejelekan ketika berpisah. Baca Juga: Istri Mengambil Uang di Dompet Suami Tanpa Izin بَابُ الاِسْتِئْذَانِ وَآدَابِهِ Bab 140. Bab Meminta Izin (Masuk) dan Adab-Adabnya Allah Ta’ala berfirman, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا لَا تَدْخُلُوا بُيُوتًا غَيْرَ بُيُوتِكُمْ حَتَّى تَسْتَأْنِسُوا وَتُسَلِّمُوا عَلَى أَهْلِهَا ذَلِكُمْ خَيْرٌ لَكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُونَ “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memasuki rumah yang bukan rumahmu sebelum meminta izin dan memberi salam kepada penghuninya. Yang demikian itu lebih baik bagimu, agar kamu (selalu) ingat.” (QS. An-Nuur: 27) وَإِذَا بَلَغَ الْأَطْفَالُ مِنْكُمُ الْحُلُمَ فَلْيَسْتَأْذِنُوا كَمَا اسْتَأْذَنَ الَّذِينَ مِنْ قَبْلِهِمْ ۚكَذَٰلِكَ يُبَيِّنُ اللَّهُ لَكُمْ آيَاتِهِ ۗ وَاللَّهُ عَلِيمٌ حَكِيمٌ “Dan apabila anak-anakmu telah sampai umur balig, maka hendaklah mereka meminta izin, seperti orang-orang yang sebelum mereka meminta izin. Demikianlah Allah menjelaskan ayat-ayat-Nya. Dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.” (QS. An-Nuur: 59) Dalam ayat 58 dari surah An-Nuur, dijelaskan mengenai meminta izin pada sesama kerabat bagi anak-anak yang belum baligh pada tiga waktu. Sebelum shalat Shubuh karena ketika itu masih tidur di atas ranjang. Waktu qailulah yaitu di siang hari karena waktu tersebut biasanya pakaian dicopot untuk rehat. Setelah shalat Isya’ karena pada saat itu adalah waktu tidur (beristirahat). Di tiga waktu tersebut, anak-anak dan hamba sahaya tidak boleh masuk tanpa izin. (Lihat Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 5:565) Untuk yang sudah baligh/ dewasa, ia harus meminta izin ketika masuk pada setiap waktu, juga pada keadaan kerabatnya sedang bersama istrinya, jadi bukan hanya tiga keadaan seperti disebutkan untuk anak-anak yang belum baligh.   Hadits #870 عَنْ أَبِي مُوْسَى الأَشْعِرِي – رَضِيَ اللهُ عَنْهُ – ، قَالَ : قَالَ رَسُوْلُ اللهِ – صَلَّى اللهِ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – : (( الاسْتِئْذَانُ ثَلاَثٌ ، فَإنْ أُذِنَ لَكَ وَإِلاَّ فَارْجِعْ )) مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ. Dari Abu Musa Al-Asy’ari radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallambersabda, “Meminta izin itu tiga kali. Maka, jika diizinkan, engkau boleh masuk. Dan jika tidak, maka kembalilah.” (Muttafaqun ‘alaih) [HR. Bukhari, no. 6245 dan Muslim, no. 2157]   Faedah hadits Disunnahkan untuk meminta izin tiga kali. Bagi pemilik rumah hendaklah mendengar ucapan meminta izin dan mengizinkan, terserah ketika itu salam yang diucapkan adalah sekali, dua kali, atau tiga kali. Kecuali ketika itu ia dalam keadaan sibuk dengan urusan akhirat atau urusan duniawi hingga meninggalkan memberi izin pada yang meminta izin. Masuk rumah seseorang tidaklah dibolehkan sampai meminta izin. Tidak mengizinkan tamu untuk masuk ke rumah kita, itu bukanlah aib dan bukan pula merendahkan. Seperti ini juga ada penerapannya dalam Alquran dan sunnah nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.   Hadits #871 وَعَنْ سَهْلِ بنِ سَعْدٍ – رَضِيَ اللهُ عَنْهُ – ، قَالَ : قَالَ رَسَوْلُ اللهِ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – : (( إنَّمَا جُعِلَ الاسْتِئذَانُ مِنْ أجْلِ البَصَرِ )) مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ . Dari Sahl bin Sa’ad radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya ditetapkannya meminta izin itu hanya karena masalah menjaga pandangan.” (Muttafaqun ‘alaih) [HR. Bukhari, no. 6241 dan Muslim, no. 2156]   Faedah hadits Meminta izin punya maksud dalam syariat kita untuk menjaga pandangan. Meminta izin adalah untuk mencegah seseorang melihat sesuatu yang tidak menyenangkan di dalam rumah. Hukum itu berputar pada ada tidaknya ‘illah (sebab). Ini kaedah yang diambil dari hadits ini. Kalau masuk ke rumah sendiri, tidaklah perlu meminta izin karena tidak ada ‘illah (sebab) untuk meminta izin. Disyariatkan meminta izin pada setiap orang sampai pun yang punya hubungan mahram karena ini terkait dengan masalah terbukanya aurat.   Hadits #872 وَعَنْ رِبْعِيِّ بن حِرَاشٍ ، قَالَ : حَدَّثَنَا رَجُلٌ مِنْ بَنِي عَامِرٍ أنَّهُ اسْتَأذَنَ عَلَى النَّبيِّ – صلى الله عليه وسلم – وَهُوَ في بيتٍ ، فَقَالَ : أألِج ؟ فَقَالَ رَسُوْلُ اللهِ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلًَّمَ – لِخَادِمِهِ : (( أُخْرُجْ إِلَى هَذَا فَعَلِّمهُ الاسْتِئذَانَ ، فَقُلْ لَهُ : قُلِ : السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ ، أأدْخُل ؟ )) فَسَمِعَهُ الرَّجُلُ ، فَقَالَ : السَّلامُ عَلَيْكُمْ ، أَأَدْخُل ؟ فَأذِنَ لَهُ النَّبيُّ – صلى الله عليه وسلم – فدخلَ . رَوَاهُ أَبُو دَاوُدَ بِإِسْنَادٍ صَحِيْحٍ . Dari Rib’i bin Hirasy, ia berkata, “Seorang lelaki dari Bani ‘Amir bercerita kepada kami bahwa ia pernah meminta izin kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika beliau ada di rumah. Orang tersebut berkata, ‘Apakah aku boleh masuk?’ Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun berkata kepada pembantunya, ‘Keluarlah kepada orang tersebut, lalu ajarkanlah ia cara meminta izin.’ Ajarkanlah kepadanya, ‘Ucapkanlah assalaamu ‘alaikum, bolehkah aku masuk?’ Orang tersebut pun mendengarnya, lantas ia mengucapkan, ‘Assalamu ‘aaikum, bolehkah aku masuk?’ Lantas Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pun mengizinkannya, setelah itu ia pun masuk.” (HR. Abu Daud dengan sanad sahih) [HR. Abu Daud, no. 5177, 5178, 5179 dan An-Nasai dalam ‘Amal Al-Yaum wa Al-Lailah, 316. Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilaly mengatakan bahwa sanad hadits ini sahih, sebagaimana kata Imam Nawawi].   Faedah hadits Meminta izin untuk masuk berbeda dengan mengucapkan salam. Maka mengucapkan salam semata belumlah disebut meminta izin untuk masuk. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajarkan cara meminta izin dan mengucapkan salam ketika datang ke rumah orang. Boleh mengambil ilmu pada orang yang sudah diketahui ia mengajarkan kebenaran. Boleh menyampaikan ilmu lewat perantaraan orang lain, jika perantara tadi mampu menyampaikan tanpa mengubah isi penyampaian.   Hadits #873 عَنْ كِلْدَةَ بْنِ الحَنْبَلِ – رَضِيَ اللهُ عَنْهُ – ، قَالَ : أَتَيْتُ النَّبِيَّ – صَلًَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – ، فَدَخَلْتُ عَلَيْهِ وَلَمْ أُسَلِّمْ ، فَقَالَ النَّبيُّ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – : (( اِرْجِعْ فَقُلْ : السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ ، أَأَدْخُلْ ؟ )) رَوَاهُ أَبُو دَاوُدَ وَالتِّرْمِذِي ، وَقَالَ : (( حَدِيْثٌ حَسَنٌ )) . Dari Kildah bin Al-Hambal radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Aku pernah mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, aku menemui beliau dan aku ketika itu tidak mengucapkan salam. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas mengatakan, ‘Kembalilah, lalu ucapkanlah assalaamu ‘alaikum, bolehkah aku masuk?’” (HR. Abu Daud dan Tirmidzi, ia mengatakan bahwa hadits ini hasan) (HR. Abu Daud dan Tirmidzi, ia mengatakan bahwa hadits ini hasan). [HR. Abu Daud, no. 5176; Tirmidzi, no. 2710; Ahmad, 3:414. Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilaly berkata bahwa sanad hadits ini hasan].   Faedah hadits Wajib mengucapkan salam ketika masuk. Salam itu ada sebelum berbicara hal lain. Siapa yang masuk sebelum salam, maka tidaklah boleh bicara sampai mengucapkan salam terlebih dahulu. Boleh menyuruh yang bertamu untuk kembali dengan tujuan mengajarkan dia bagaimana cara meminta izin selama tidak ada mudarat.   Referensi: Bahjah An-Nazhirin Syarh Riyadh Ash-Shalihin. Cetakan pertama, Tahun 1430 H. Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilali. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Jilid kedua. Baca Juga: Haram Mengucapkan Salam kepada Orang Kafir Hukum Mengucapkan Salam kepada Lawan Jenis   Diselesaikan di Pasar Minggu Jakarta Selatan, 2 Desember 2019 Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com   Download Tagsadab dalam salam cara salam riyadhus sholihin riyadhus sholihin kitab salam salam tebar salam ucapan salam
Ketika berpisah dari majelis dianjurkan untuk mengucapkan salam. Dalam bahasan kali ini diajarkan juga bagaimana cara meminta izin. Daftar Isi tutup 1. Bab 139. Bab Sunnahnya Salam Ketika Bangun (Meninggalkan) Majelis dan Berpisah dengan Rekan-Rekannya 1.1. Hadits #869 1.2. Faedah hadits 2. Bab 140. Bab Meminta Izin (Masuk) dan Adab-Adabnya 2.1. Hadits #870 2.2. Faedah hadits 2.3. Hadits #871 2.4. Faedah hadits 2.5. Hadits #872 2.6. Faedah hadits 2.7. Hadits #873 2.8. Faedah hadits 2.8.1. Referensi: Kumpulan Hadits Kitab Riyadhush Sholihin karya Imam Nawawi Kitab As-Salam بَابُ اسْتِحْبَابِ السَّلاَمِ إِذَا قَامَ مِنَ المَجْلِسِ وَفَارَقَ جُلَسَاءَهُ أَوْ جَلِيْسَهُ Bab 139. Bab Sunnahnya Salam Ketika Bangun (Meninggalkan) Majelis dan Berpisah dengan Rekan-Rekannya Hadits #869 وَعَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ – رَضِيَ اللهُ عَنْهُ – ، قَالَ : قَالَ رَسُوْلُ اللهِ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – : (( إِذَا انْتَهَى أَحَدُكُمْ إِلَى المَجْلِسِ فَلْيُسَلِّمْ ، فَإذَا أرَادَ أنْ يَقُومَ فَلْيُسَلِّمْ ، فَلَيْسَتِ الأُولَى بِأحَقّ مِنَ الآخِرَةِ )) رَوَاهُ أَبُو دَاوُدَ وَالتِّرْمِذِي ، وَقَالَ : (( حَدِيْثٌ حَسَنٌ )) . Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Apabila salah seorang di antara kalian sampai di satu majelis, hendaklah ia mengucapkan salam. Lalu apabila ia hendak bangun (meninggalkan) majelis, hendaklah ia pun mengucapkan salam. Maka tidaklah yang pertama lebih berhak daripada yang terakhir.” (HR. Abu Daud dan Tirmidzi, ia mengatakan bahwa hadits ini hasan) [HR. Abu Daud, no. 5208; Tirmidzi, no. 2706; Ahmad, 2:230, 287, 439. Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilaly berkata bahwa sanad hadits ini hasan].   Faedah hadits Siapa saja yang mendatangi suatu kaum, hendaklah ia mengucapkan salam sebelum ia memulai bicara. Siapa saja yang telah memenuhi hajat lantas selesai dari hajat tersebut, hendaklah ia mengucapkan salam pula. Ucapan salam pertama maksudnya adalah agar selamat dari kejelekan saat hadir. Sedangkan ucapan salam kedua maksudnya adalah agar selamat dari kejelekan ketika berpisah. Baca Juga: Istri Mengambil Uang di Dompet Suami Tanpa Izin بَابُ الاِسْتِئْذَانِ وَآدَابِهِ Bab 140. Bab Meminta Izin (Masuk) dan Adab-Adabnya Allah Ta’ala berfirman, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا لَا تَدْخُلُوا بُيُوتًا غَيْرَ بُيُوتِكُمْ حَتَّى تَسْتَأْنِسُوا وَتُسَلِّمُوا عَلَى أَهْلِهَا ذَلِكُمْ خَيْرٌ لَكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُونَ “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memasuki rumah yang bukan rumahmu sebelum meminta izin dan memberi salam kepada penghuninya. Yang demikian itu lebih baik bagimu, agar kamu (selalu) ingat.” (QS. An-Nuur: 27) وَإِذَا بَلَغَ الْأَطْفَالُ مِنْكُمُ الْحُلُمَ فَلْيَسْتَأْذِنُوا كَمَا اسْتَأْذَنَ الَّذِينَ مِنْ قَبْلِهِمْ ۚكَذَٰلِكَ يُبَيِّنُ اللَّهُ لَكُمْ آيَاتِهِ ۗ وَاللَّهُ عَلِيمٌ حَكِيمٌ “Dan apabila anak-anakmu telah sampai umur balig, maka hendaklah mereka meminta izin, seperti orang-orang yang sebelum mereka meminta izin. Demikianlah Allah menjelaskan ayat-ayat-Nya. Dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.” (QS. An-Nuur: 59) Dalam ayat 58 dari surah An-Nuur, dijelaskan mengenai meminta izin pada sesama kerabat bagi anak-anak yang belum baligh pada tiga waktu. Sebelum shalat Shubuh karena ketika itu masih tidur di atas ranjang. Waktu qailulah yaitu di siang hari karena waktu tersebut biasanya pakaian dicopot untuk rehat. Setelah shalat Isya’ karena pada saat itu adalah waktu tidur (beristirahat). Di tiga waktu tersebut, anak-anak dan hamba sahaya tidak boleh masuk tanpa izin. (Lihat Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 5:565) Untuk yang sudah baligh/ dewasa, ia harus meminta izin ketika masuk pada setiap waktu, juga pada keadaan kerabatnya sedang bersama istrinya, jadi bukan hanya tiga keadaan seperti disebutkan untuk anak-anak yang belum baligh.   Hadits #870 عَنْ أَبِي مُوْسَى الأَشْعِرِي – رَضِيَ اللهُ عَنْهُ – ، قَالَ : قَالَ رَسُوْلُ اللهِ – صَلَّى اللهِ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – : (( الاسْتِئْذَانُ ثَلاَثٌ ، فَإنْ أُذِنَ لَكَ وَإِلاَّ فَارْجِعْ )) مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ. Dari Abu Musa Al-Asy’ari radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallambersabda, “Meminta izin itu tiga kali. Maka, jika diizinkan, engkau boleh masuk. Dan jika tidak, maka kembalilah.” (Muttafaqun ‘alaih) [HR. Bukhari, no. 6245 dan Muslim, no. 2157]   Faedah hadits Disunnahkan untuk meminta izin tiga kali. Bagi pemilik rumah hendaklah mendengar ucapan meminta izin dan mengizinkan, terserah ketika itu salam yang diucapkan adalah sekali, dua kali, atau tiga kali. Kecuali ketika itu ia dalam keadaan sibuk dengan urusan akhirat atau urusan duniawi hingga meninggalkan memberi izin pada yang meminta izin. Masuk rumah seseorang tidaklah dibolehkan sampai meminta izin. Tidak mengizinkan tamu untuk masuk ke rumah kita, itu bukanlah aib dan bukan pula merendahkan. Seperti ini juga ada penerapannya dalam Alquran dan sunnah nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.   Hadits #871 وَعَنْ سَهْلِ بنِ سَعْدٍ – رَضِيَ اللهُ عَنْهُ – ، قَالَ : قَالَ رَسَوْلُ اللهِ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – : (( إنَّمَا جُعِلَ الاسْتِئذَانُ مِنْ أجْلِ البَصَرِ )) مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ . Dari Sahl bin Sa’ad radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya ditetapkannya meminta izin itu hanya karena masalah menjaga pandangan.” (Muttafaqun ‘alaih) [HR. Bukhari, no. 6241 dan Muslim, no. 2156]   Faedah hadits Meminta izin punya maksud dalam syariat kita untuk menjaga pandangan. Meminta izin adalah untuk mencegah seseorang melihat sesuatu yang tidak menyenangkan di dalam rumah. Hukum itu berputar pada ada tidaknya ‘illah (sebab). Ini kaedah yang diambil dari hadits ini. Kalau masuk ke rumah sendiri, tidaklah perlu meminta izin karena tidak ada ‘illah (sebab) untuk meminta izin. Disyariatkan meminta izin pada setiap orang sampai pun yang punya hubungan mahram karena ini terkait dengan masalah terbukanya aurat.   Hadits #872 وَعَنْ رِبْعِيِّ بن حِرَاشٍ ، قَالَ : حَدَّثَنَا رَجُلٌ مِنْ بَنِي عَامِرٍ أنَّهُ اسْتَأذَنَ عَلَى النَّبيِّ – صلى الله عليه وسلم – وَهُوَ في بيتٍ ، فَقَالَ : أألِج ؟ فَقَالَ رَسُوْلُ اللهِ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلًَّمَ – لِخَادِمِهِ : (( أُخْرُجْ إِلَى هَذَا فَعَلِّمهُ الاسْتِئذَانَ ، فَقُلْ لَهُ : قُلِ : السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ ، أأدْخُل ؟ )) فَسَمِعَهُ الرَّجُلُ ، فَقَالَ : السَّلامُ عَلَيْكُمْ ، أَأَدْخُل ؟ فَأذِنَ لَهُ النَّبيُّ – صلى الله عليه وسلم – فدخلَ . رَوَاهُ أَبُو دَاوُدَ بِإِسْنَادٍ صَحِيْحٍ . Dari Rib’i bin Hirasy, ia berkata, “Seorang lelaki dari Bani ‘Amir bercerita kepada kami bahwa ia pernah meminta izin kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika beliau ada di rumah. Orang tersebut berkata, ‘Apakah aku boleh masuk?’ Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun berkata kepada pembantunya, ‘Keluarlah kepada orang tersebut, lalu ajarkanlah ia cara meminta izin.’ Ajarkanlah kepadanya, ‘Ucapkanlah assalaamu ‘alaikum, bolehkah aku masuk?’ Orang tersebut pun mendengarnya, lantas ia mengucapkan, ‘Assalamu ‘aaikum, bolehkah aku masuk?’ Lantas Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pun mengizinkannya, setelah itu ia pun masuk.” (HR. Abu Daud dengan sanad sahih) [HR. Abu Daud, no. 5177, 5178, 5179 dan An-Nasai dalam ‘Amal Al-Yaum wa Al-Lailah, 316. Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilaly mengatakan bahwa sanad hadits ini sahih, sebagaimana kata Imam Nawawi].   Faedah hadits Meminta izin untuk masuk berbeda dengan mengucapkan salam. Maka mengucapkan salam semata belumlah disebut meminta izin untuk masuk. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajarkan cara meminta izin dan mengucapkan salam ketika datang ke rumah orang. Boleh mengambil ilmu pada orang yang sudah diketahui ia mengajarkan kebenaran. Boleh menyampaikan ilmu lewat perantaraan orang lain, jika perantara tadi mampu menyampaikan tanpa mengubah isi penyampaian.   Hadits #873 عَنْ كِلْدَةَ بْنِ الحَنْبَلِ – رَضِيَ اللهُ عَنْهُ – ، قَالَ : أَتَيْتُ النَّبِيَّ – صَلًَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – ، فَدَخَلْتُ عَلَيْهِ وَلَمْ أُسَلِّمْ ، فَقَالَ النَّبيُّ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – : (( اِرْجِعْ فَقُلْ : السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ ، أَأَدْخُلْ ؟ )) رَوَاهُ أَبُو دَاوُدَ وَالتِّرْمِذِي ، وَقَالَ : (( حَدِيْثٌ حَسَنٌ )) . Dari Kildah bin Al-Hambal radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Aku pernah mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, aku menemui beliau dan aku ketika itu tidak mengucapkan salam. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas mengatakan, ‘Kembalilah, lalu ucapkanlah assalaamu ‘alaikum, bolehkah aku masuk?’” (HR. Abu Daud dan Tirmidzi, ia mengatakan bahwa hadits ini hasan) (HR. Abu Daud dan Tirmidzi, ia mengatakan bahwa hadits ini hasan). [HR. Abu Daud, no. 5176; Tirmidzi, no. 2710; Ahmad, 3:414. Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilaly berkata bahwa sanad hadits ini hasan].   Faedah hadits Wajib mengucapkan salam ketika masuk. Salam itu ada sebelum berbicara hal lain. Siapa yang masuk sebelum salam, maka tidaklah boleh bicara sampai mengucapkan salam terlebih dahulu. Boleh menyuruh yang bertamu untuk kembali dengan tujuan mengajarkan dia bagaimana cara meminta izin selama tidak ada mudarat.   Referensi: Bahjah An-Nazhirin Syarh Riyadh Ash-Shalihin. Cetakan pertama, Tahun 1430 H. Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilali. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Jilid kedua. Baca Juga: Haram Mengucapkan Salam kepada Orang Kafir Hukum Mengucapkan Salam kepada Lawan Jenis   Diselesaikan di Pasar Minggu Jakarta Selatan, 2 Desember 2019 Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com   Download Tagsadab dalam salam cara salam riyadhus sholihin riyadhus sholihin kitab salam salam tebar salam ucapan salam


Ketika berpisah dari majelis dianjurkan untuk mengucapkan salam. Dalam bahasan kali ini diajarkan juga bagaimana cara meminta izin. Daftar Isi tutup 1. Bab 139. Bab Sunnahnya Salam Ketika Bangun (Meninggalkan) Majelis dan Berpisah dengan Rekan-Rekannya 1.1. Hadits #869 1.2. Faedah hadits 2. Bab 140. Bab Meminta Izin (Masuk) dan Adab-Adabnya 2.1. Hadits #870 2.2. Faedah hadits 2.3. Hadits #871 2.4. Faedah hadits 2.5. Hadits #872 2.6. Faedah hadits 2.7. Hadits #873 2.8. Faedah hadits 2.8.1. Referensi: Kumpulan Hadits Kitab Riyadhush Sholihin karya Imam Nawawi Kitab As-Salam بَابُ اسْتِحْبَابِ السَّلاَمِ إِذَا قَامَ مِنَ المَجْلِسِ وَفَارَقَ جُلَسَاءَهُ أَوْ جَلِيْسَهُ Bab 139. Bab Sunnahnya Salam Ketika Bangun (Meninggalkan) Majelis dan Berpisah dengan Rekan-Rekannya Hadits #869 وَعَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ – رَضِيَ اللهُ عَنْهُ – ، قَالَ : قَالَ رَسُوْلُ اللهِ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – : (( إِذَا انْتَهَى أَحَدُكُمْ إِلَى المَجْلِسِ فَلْيُسَلِّمْ ، فَإذَا أرَادَ أنْ يَقُومَ فَلْيُسَلِّمْ ، فَلَيْسَتِ الأُولَى بِأحَقّ مِنَ الآخِرَةِ )) رَوَاهُ أَبُو دَاوُدَ وَالتِّرْمِذِي ، وَقَالَ : (( حَدِيْثٌ حَسَنٌ )) . Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Apabila salah seorang di antara kalian sampai di satu majelis, hendaklah ia mengucapkan salam. Lalu apabila ia hendak bangun (meninggalkan) majelis, hendaklah ia pun mengucapkan salam. Maka tidaklah yang pertama lebih berhak daripada yang terakhir.” (HR. Abu Daud dan Tirmidzi, ia mengatakan bahwa hadits ini hasan) [HR. Abu Daud, no. 5208; Tirmidzi, no. 2706; Ahmad, 2:230, 287, 439. Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilaly berkata bahwa sanad hadits ini hasan].   Faedah hadits Siapa saja yang mendatangi suatu kaum, hendaklah ia mengucapkan salam sebelum ia memulai bicara. Siapa saja yang telah memenuhi hajat lantas selesai dari hajat tersebut, hendaklah ia mengucapkan salam pula. Ucapan salam pertama maksudnya adalah agar selamat dari kejelekan saat hadir. Sedangkan ucapan salam kedua maksudnya adalah agar selamat dari kejelekan ketika berpisah. Baca Juga: Istri Mengambil Uang di Dompet Suami Tanpa Izin بَابُ الاِسْتِئْذَانِ وَآدَابِهِ Bab 140. Bab Meminta Izin (Masuk) dan Adab-Adabnya Allah Ta’ala berfirman, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا لَا تَدْخُلُوا بُيُوتًا غَيْرَ بُيُوتِكُمْ حَتَّى تَسْتَأْنِسُوا وَتُسَلِّمُوا عَلَى أَهْلِهَا ذَلِكُمْ خَيْرٌ لَكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُونَ “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memasuki rumah yang bukan rumahmu sebelum meminta izin dan memberi salam kepada penghuninya. Yang demikian itu lebih baik bagimu, agar kamu (selalu) ingat.” (QS. An-Nuur: 27) وَإِذَا بَلَغَ الْأَطْفَالُ مِنْكُمُ الْحُلُمَ فَلْيَسْتَأْذِنُوا كَمَا اسْتَأْذَنَ الَّذِينَ مِنْ قَبْلِهِمْ ۚكَذَٰلِكَ يُبَيِّنُ اللَّهُ لَكُمْ آيَاتِهِ ۗ وَاللَّهُ عَلِيمٌ حَكِيمٌ “Dan apabila anak-anakmu telah sampai umur balig, maka hendaklah mereka meminta izin, seperti orang-orang yang sebelum mereka meminta izin. Demikianlah Allah menjelaskan ayat-ayat-Nya. Dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.” (QS. An-Nuur: 59) Dalam ayat 58 dari surah An-Nuur, dijelaskan mengenai meminta izin pada sesama kerabat bagi anak-anak yang belum baligh pada tiga waktu. Sebelum shalat Shubuh karena ketika itu masih tidur di atas ranjang. Waktu qailulah yaitu di siang hari karena waktu tersebut biasanya pakaian dicopot untuk rehat. Setelah shalat Isya’ karena pada saat itu adalah waktu tidur (beristirahat). Di tiga waktu tersebut, anak-anak dan hamba sahaya tidak boleh masuk tanpa izin. (Lihat Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 5:565) Untuk yang sudah baligh/ dewasa, ia harus meminta izin ketika masuk pada setiap waktu, juga pada keadaan kerabatnya sedang bersama istrinya, jadi bukan hanya tiga keadaan seperti disebutkan untuk anak-anak yang belum baligh.   Hadits #870 عَنْ أَبِي مُوْسَى الأَشْعِرِي – رَضِيَ اللهُ عَنْهُ – ، قَالَ : قَالَ رَسُوْلُ اللهِ – صَلَّى اللهِ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – : (( الاسْتِئْذَانُ ثَلاَثٌ ، فَإنْ أُذِنَ لَكَ وَإِلاَّ فَارْجِعْ )) مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ. Dari Abu Musa Al-Asy’ari radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallambersabda, “Meminta izin itu tiga kali. Maka, jika diizinkan, engkau boleh masuk. Dan jika tidak, maka kembalilah.” (Muttafaqun ‘alaih) [HR. Bukhari, no. 6245 dan Muslim, no. 2157]   Faedah hadits Disunnahkan untuk meminta izin tiga kali. Bagi pemilik rumah hendaklah mendengar ucapan meminta izin dan mengizinkan, terserah ketika itu salam yang diucapkan adalah sekali, dua kali, atau tiga kali. Kecuali ketika itu ia dalam keadaan sibuk dengan urusan akhirat atau urusan duniawi hingga meninggalkan memberi izin pada yang meminta izin. Masuk rumah seseorang tidaklah dibolehkan sampai meminta izin. Tidak mengizinkan tamu untuk masuk ke rumah kita, itu bukanlah aib dan bukan pula merendahkan. Seperti ini juga ada penerapannya dalam Alquran dan sunnah nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.   Hadits #871 وَعَنْ سَهْلِ بنِ سَعْدٍ – رَضِيَ اللهُ عَنْهُ – ، قَالَ : قَالَ رَسَوْلُ اللهِ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – : (( إنَّمَا جُعِلَ الاسْتِئذَانُ مِنْ أجْلِ البَصَرِ )) مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ . Dari Sahl bin Sa’ad radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya ditetapkannya meminta izin itu hanya karena masalah menjaga pandangan.” (Muttafaqun ‘alaih) [HR. Bukhari, no. 6241 dan Muslim, no. 2156]   Faedah hadits Meminta izin punya maksud dalam syariat kita untuk menjaga pandangan. Meminta izin adalah untuk mencegah seseorang melihat sesuatu yang tidak menyenangkan di dalam rumah. Hukum itu berputar pada ada tidaknya ‘illah (sebab). Ini kaedah yang diambil dari hadits ini. Kalau masuk ke rumah sendiri, tidaklah perlu meminta izin karena tidak ada ‘illah (sebab) untuk meminta izin. Disyariatkan meminta izin pada setiap orang sampai pun yang punya hubungan mahram karena ini terkait dengan masalah terbukanya aurat.   Hadits #872 وَعَنْ رِبْعِيِّ بن حِرَاشٍ ، قَالَ : حَدَّثَنَا رَجُلٌ مِنْ بَنِي عَامِرٍ أنَّهُ اسْتَأذَنَ عَلَى النَّبيِّ – صلى الله عليه وسلم – وَهُوَ في بيتٍ ، فَقَالَ : أألِج ؟ فَقَالَ رَسُوْلُ اللهِ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلًَّمَ – لِخَادِمِهِ : (( أُخْرُجْ إِلَى هَذَا فَعَلِّمهُ الاسْتِئذَانَ ، فَقُلْ لَهُ : قُلِ : السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ ، أأدْخُل ؟ )) فَسَمِعَهُ الرَّجُلُ ، فَقَالَ : السَّلامُ عَلَيْكُمْ ، أَأَدْخُل ؟ فَأذِنَ لَهُ النَّبيُّ – صلى الله عليه وسلم – فدخلَ . رَوَاهُ أَبُو دَاوُدَ بِإِسْنَادٍ صَحِيْحٍ . Dari Rib’i bin Hirasy, ia berkata, “Seorang lelaki dari Bani ‘Amir bercerita kepada kami bahwa ia pernah meminta izin kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika beliau ada di rumah. Orang tersebut berkata, ‘Apakah aku boleh masuk?’ Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun berkata kepada pembantunya, ‘Keluarlah kepada orang tersebut, lalu ajarkanlah ia cara meminta izin.’ Ajarkanlah kepadanya, ‘Ucapkanlah assalaamu ‘alaikum, bolehkah aku masuk?’ Orang tersebut pun mendengarnya, lantas ia mengucapkan, ‘Assalamu ‘aaikum, bolehkah aku masuk?’ Lantas Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pun mengizinkannya, setelah itu ia pun masuk.” (HR. Abu Daud dengan sanad sahih) [HR. Abu Daud, no. 5177, 5178, 5179 dan An-Nasai dalam ‘Amal Al-Yaum wa Al-Lailah, 316. Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilaly mengatakan bahwa sanad hadits ini sahih, sebagaimana kata Imam Nawawi].   Faedah hadits Meminta izin untuk masuk berbeda dengan mengucapkan salam. Maka mengucapkan salam semata belumlah disebut meminta izin untuk masuk. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajarkan cara meminta izin dan mengucapkan salam ketika datang ke rumah orang. Boleh mengambil ilmu pada orang yang sudah diketahui ia mengajarkan kebenaran. Boleh menyampaikan ilmu lewat perantaraan orang lain, jika perantara tadi mampu menyampaikan tanpa mengubah isi penyampaian.   Hadits #873 عَنْ كِلْدَةَ بْنِ الحَنْبَلِ – رَضِيَ اللهُ عَنْهُ – ، قَالَ : أَتَيْتُ النَّبِيَّ – صَلًَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – ، فَدَخَلْتُ عَلَيْهِ وَلَمْ أُسَلِّمْ ، فَقَالَ النَّبيُّ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – : (( اِرْجِعْ فَقُلْ : السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ ، أَأَدْخُلْ ؟ )) رَوَاهُ أَبُو دَاوُدَ وَالتِّرْمِذِي ، وَقَالَ : (( حَدِيْثٌ حَسَنٌ )) . Dari Kildah bin Al-Hambal radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Aku pernah mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, aku menemui beliau dan aku ketika itu tidak mengucapkan salam. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas mengatakan, ‘Kembalilah, lalu ucapkanlah assalaamu ‘alaikum, bolehkah aku masuk?’” (HR. Abu Daud dan Tirmidzi, ia mengatakan bahwa hadits ini hasan) (HR. Abu Daud dan Tirmidzi, ia mengatakan bahwa hadits ini hasan). [HR. Abu Daud, no. 5176; Tirmidzi, no. 2710; Ahmad, 3:414. Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilaly berkata bahwa sanad hadits ini hasan].   Faedah hadits Wajib mengucapkan salam ketika masuk. Salam itu ada sebelum berbicara hal lain. Siapa yang masuk sebelum salam, maka tidaklah boleh bicara sampai mengucapkan salam terlebih dahulu. Boleh menyuruh yang bertamu untuk kembali dengan tujuan mengajarkan dia bagaimana cara meminta izin selama tidak ada mudarat.   Referensi: Bahjah An-Nazhirin Syarh Riyadh Ash-Shalihin. Cetakan pertama, Tahun 1430 H. Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilali. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Jilid kedua. Baca Juga: Haram Mengucapkan Salam kepada Orang Kafir Hukum Mengucapkan Salam kepada Lawan Jenis   Diselesaikan di Pasar Minggu Jakarta Selatan, 2 Desember 2019 Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com   Download Tagsadab dalam salam cara salam riyadhus sholihin riyadhus sholihin kitab salam salam tebar salam ucapan salam

Hadits Arbain #29: Mulianya Perkara Shalat dan Menjaga Lisan

Mulianya perkara shalat dan pentingnya menjaga shalat diterangkan dalam hadits arbain #29. Daftar Isi tutup 1. Hadits Kedua Puluh Sembilan 2. Faedah Hadits 2.1. Referensi: الحَدِيْثُ التَّاسِعُ وَالعِشْرُوْنَ عَنْ مُعَاذِ بْنِ جَبَلٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ : قُلْتُ يَا رَسُوْلَ اللهِ أَخْبِرْنِي بِعَمَلٍ يُدْخِلُنِي الجَنَّةَ وَيُبَاعِدُنِي عَنِ النَّارِ قَالَ : لَقَدْ سَأَلْتَ عَنْ عَظِيمٍ وَإِنَّهُ لَيَسِيرٌ عَلَى مَنْ يَسَّرَهُ اللَّهُ عَلَيْهِ تَعْبُدُ اللَّهَ لاَ تُشْرِكُ بِهِ شَيْئًا وَتُقِيمُ الصَّلاَةَ وَتُؤْتِى الزَّكَاةَ وَتَصُومُ رَمَضَانَ وَتَحُجُّ الْبَيْتَ ثُمَّ قَالَ « أَلاَ أَدُلُّكَ عَلَى أَبْوَابِ الْخَيْرِ الصَّوْمُ جُنَّةٌ وَالصَّدَقَةُ تُطْفِئُ الْخَطِيئَةَ كَمَا يُطْفِئُ الْمَاءُ النَّارَ وَصَلاَةُ الرَّجُلِ فِي جَوْفِ اللَّيْلِ ». ثُمَّ تَلاَ : { تَتَجَافَى جُنُوْبُهُمْ عَنِ المَضَاجِعِ } { حَتَّى إِذَا بَلَغَ } { يَعْمَلُوْنَ } ثُمَّ قَالَ « أَلاَ أُخْبِرُكَ بِرَأْسِ الأَمْرِ وَعَمُودِهِ وَذِرْوَةِ سَنَامِهِ ». قُلْتُ بَلَى يَا رَسُولَ اللَّهِ. قَالَ « رَأْسُ الأَمْرِ الإِسْلاَمُ وَعَمُودُهُ الصَّلاَةُ وَذِرْوَةُ سَنَامِهِ الْجِهَادُ ». ثُمَّ قَالَ « أَلاَ أُخْبِرُكَ بِمَلاَكِ ذَلِكَ كُلِّهِ ». قُلْتُ بَلَى يَا رَسُوْلَ اللَّهِ قَالَ فَأَخَذَ بِلِسَانِهِ قَالَ « كُفَّ عَلَيْكَ هَذَا ». فَقُلْتُ يَا نَبِىَّ اللَّهِ وَإِنَّا لَمُؤَاخَذُونَ بِمَا نَتَكَلَّمُ بِهِ فَقَالَ « ثَكِلَتْكَ أُمُّكَ وَهَلْ يَكُبُّ النَّاسَ فِى النَّارِ عَلَى وُجُوهِهِمْ أَوْ قاَلَ عَلَى مَنَاخِرِهِمْ إِلاَّ حَصَائِدُ أَلْسِنَتِهِمْ ». رَوَاهُ التِّرْمِذِيُّ وَقَالَ : حَدِيْثٌ حَسَنٌ صَحِيْحٌ Hadits Kedua Puluh Sembilan Dari Mu’adz bin Jabal radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Aku berkata, ‘Wahai Rasulullah! Beritahukanlah kepadaku amal perbuatan yang dapat memasukkanku ke surga dan menjauhkanku dari neraka.’ Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Sungguh, engkau bertanya tentang perkara yang besar, tetapi sesungguhnya hal itu adalah mudah bagi orang yang Allah mudahkan atasnya: Engkau beribadah kepada Allah dan jangan mempersekutukan-Nya dengan sesuatu apa pun, mendirikan shalat, membayar zakat, berpuasa di bulan Ramadhan, dan pergi haji ke Baitullah.’ Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Maukah engkau aku tunjukkan pintu-pintu kebaikan? Puasa adalah perisai, sedekah itu memadamkan kesalahan sebagaimana air memadamkan api, dan shalatnya seseorang di pertengahan malam.’ Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam membaca firman Allah, ‘Lambung mereka jauh dari tempat tidurnya’, sampai pada firman Allah ‘yang mereka kerjakan.’ (QS. As-Sajdah: 16-17). Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Maukah engkau aku jelaskan tentang pokok segala perkara, tiang-tiangnya, dan puncaknya?’ Aku katakan, ‘Mau, wahai Rasulullah!’ Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Pokok segala perkara adalah Islam, tiang-tiangnya adalah shalat, dan puncaknya adalah jihad.’ Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Maukah kujelaskan kepadamu tentang hal yang menjaga itu semua?’ Aku menjawab, ‘Mau, wahai Rasulullah!’ Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab lalu memegang lidah beliau dan bersabda, ‘Jagalah ini (lisan)!’ Kutanyakan, ‘Wahai Nabi Allah, apakah kita akan disiksa dengan sebab perkataan kita?’ Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, ‘Semoga ibumu kehilanganmu! (kalimat ini maksudnya adalah untuk memperhatikan ucapan selanjutnya). Tidaklah manusia tersungkur di neraka di atas wajah atau di atas hidung mereka melainkan dengan sebab lisan mereka.’” (HR. Tirmidzi, ia mengatakan bahwa hadits ini hasan sahih). [HR. Tirmidzi, no. 2616 dan Ibnu Majah, no. 3973. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan hadits ini hasan].   Faedah Hadits Pertama: Cita-cita para sahabat begitu tinggi, mereka ingin masuk surga. Itulah yang selalu jadi harapan mereka, bukan hanya ingin dapatkan sepuluh, dua puluh, tiga puluh, dari keuntungan dunia. Masuk surga dan selamat dari neraka adalah kesuksesan dan kebahagiaan sejati sebagaimana disebutkan dalam ayat, كُلُّ نَفْسٍ ذَائِقَةُ الْمَوْتِ ۗ وَإِنَّمَا تُوَفَّوْنَ أُجُورَكُمْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ ۖ فَمَنْ زُحْزِحَ عَنِ النَّارِ وَأُدْخِلَ الْجَنَّةَ فَقَدْ فَازَ ۗ وَمَا الْحَيَاةُ الدُّنْيَا إِلَّا مَتَاعُ الْغُرُورِ “Tiap-tiap yang berjiwa akan merasakan mati. Dan sesungguhnya pada hari kiamat sajalah disempurnakan pahalamu. Barangsiapa dijauhkan dari neraka dan dimasukkan ke dalam surga, maka sungguh ia telah beruntung. Kehidupan dunia itu tidak lain hanyalah kesenangan yang memperdayakan.” (QS. Ali Imran: 185) Kedua: Agama ini mudah namun bagi siapa yang Allah mudahkan untuknya. Dalam ayat disebutkan bahwa ajaran Islam itu mudah, يُرِيدُ اللَّهُ بِكُمُ الْيُسْرَ وَلَا يُرِيدُ بِكُمُ الْعُسْرَ “Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu.” (QS. Al-Baqarah: 185) Ketiga: Syaikh Ibnu Utsaimin rahimahullah berkata, “Jangan beribadah kepada Allah, sedangkan Anda merasa berjasa pada agama Allah. Allah telah menyinggung hal ini dalam perkataannya, يَمُنُّونَ عَلَيْكَ أَنْ أَسْلَمُوا ۖ قُلْ لَا تَمُنُّوا عَلَيَّ إِسْلَامَكُمْ ۖ بَلِ اللَّهُ يَمُنُّ عَلَيْكُمْ أَنْ هَدَاكُمْ لِلْإِيمَانِ إِنْ كُنْتُمْ صَادِقِينَ “Mereka merasa telah memberi nikmat kepadamu dengan keislaman mereka. Katakanlah: ‘Janganlah kamu merasa telah memberi nikmat kepadaku dengan keislamanmu, sebenarnya Allah, Dialah yang melimpahkan nikmat kepadamu dengan menunjuki kamu kepada keimanan jika kamu adalah orang-orang yang benar.’” (QS. Al-Hujurat: 17) Dalam ayat ini mereka tidak merasa berjasa kepada Allah, akan tetapi mereka merasa berjasa kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. [Maka terlebih lagi apabila merasa berjasa kepada agama Allah]. Sembahlah Allah Ta’ala dengan perasaan tunduk, cinta, dan pengagungan. Dengan perasaan cinta akan mudah melaksanakan berbagai macam ketaatan, dan dengan pengagungan akan selalu meninggalkan larangan Allah.” (Syarh Al-Arba’in An-Nawawiyyah, hlm. 319) Keempat: Amalan saleh jadi sebab masuk surga. Masuk surga ini dengan menjalankan rukun Islam yang lima. Dalam hadits disebutkan, أَنَّ أَبَا هُرَيْرَةَ قَالَ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – يَقُولُ « لَنْ يُدْخِلَ أَحَدًا عَمَلُهُ الْجَنَّةَ » . قَالُوا وَلاَ أَنْتَ يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ « لاَ ، وَلاَ أَنَا إِلاَّ أَنْ يَتَغَمَّدَنِى اللَّهُ بِفَضْلٍ وَرَحْمَةٍ Sesungguhnya Abu Hurairah berkata, ia mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Amal seseorang tidak akan memasukkan seseorang ke dalam surga.” “Engkau juga tidak wahai Rasulullah?”, tanya beberapa sahabat. Beliau menjawab, “Aku pun tidak. Itu semua hanyalah karena karunia dan rahmat Allah.” (HR. Bukhari no. 5673 dan Muslim no. 2816) Sedangkan firman Allah Ta’ala, سَابِقُوا إِلَى مَغْفِرَةٍ مِنْ رَبِّكُمْ وَجَنَّةٍ عَرْضُهَا كَعَرْضِ السَّمَاءِ وَالْأَرْضِ أُعِدَّتْ لِلَّذِينَ آَمَنُوا بِاللَّهِ وَرُسُلِهِ ذَلِكَ فَضْلُ اللَّهِ يُؤْتِيهِ مَنْ يَشَاءُ وَاللَّهُ ذُو الْفَضْلِ الْعَظِيمِ “Berlomba-lombalah kamu kepada (mendapatkan) ampunan dari Rabbmu dan surga yang lebarnya selebar langit dan bumi, yang disediakan bagi orang-orang yang beriman kepada Allah dan rasul-rasul-Nya. Itulah karunia Allah, diberikan-Nya kepada siapa yang dikehendaki-Nya. Dan Allah mempunyai karunia yang besar.” (QS. Al-Hadiid: 21). Dalam ayat ini dinyatakan bahwa surga itu disediakan bagi orang beriman kepada Allah dan Rasul-Nya. Berarti ada amalan. Begitu pula dalam ayat, ادْخُلُوا الْجَنَّةَ بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُونَ “Masuklah kamu ke dalam surga itu disebabkan apa yang telah kamu kerjakan.” (QS. An-Nahl: 32) وَتِلْكَ الْجَنَّةُ الَّتِي أُورِثْتُمُوهَا بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُونَ “Dan itulah surga yang diwariskan kepada kamu disebabkan amal-amal yang dahulu kamu kerjakan.” (QS. Az-Zukhruf: 72) Imam Nawawi rahimahullah memberikan keterangan yang sangat bagus, “Ayat-ayat Al-Qur’an yang ada menunjukkan bahwa amalan bisa memasukkan orang dalam surga. Maka tidak bertentangan dengan hadits-hadits yang ada. Bahkan makna ayat adalah masuk surga itu disebabkan karena amalan. Namun di situ ada taufik dari Allah untuk beramal. Ada hidayah untuk ikhlas pula dalam beramal. Maka diterimanya amal memang karena rahmat dan karunia Allah. Karenanya, amalan semata tidak memasukkan seseorang ke dalam surga. Itulah yang dimaksudkan dalam hadits. Kesimpulannya, bisa saja kita katakan bahwa sebab masuk surga adalah karena ada amalan. Amalan itu ada karena rahmat Allah. Wallahu a’lam.” (Syarh Shahih Muslim, 14: 145) Kelima: Syaikh ‘Abdul Muhsin hafizhahullah berkata, “Jalan menuju surga itu berat. Semuanya bisa mudah jika Allah mudahkan.” (Fath Al-Qawi Al-Matin, hlm. 107). Syaikh Ibnu ‘Utsaimin rahimahullah berkata, “Sudah sepatutnya setiap orang meminta kepada Allah kemudahan untuk urusan agama dan dunianya. Karena siapa saja yang tidak Allah mudahkan, maka sulit untuk menjalani segala sesuatu.” (Syarh Al-Arba’in An-Nawawiyyah, hlm. 325) Keenam: Pintu kebaikan itu begitu banyak. Hadits ini menunjukkan keutamaan puasa dapat melindungi dari neraka, sedekah dapat menghapus dosa. Hadits ini juga menerangkan tentang keutamaan qiyamul lail (shalat malam), shalat secara umum, dan doa. Ketujuh: Syaikh Ibnu ‘Utsaimin rahimahullah mengatakan, “Dosa itu sifatnya panas. Karena orang yang berdosa disiksa di neraka. Sedangkan sedekah di dalamnya ada sifat dingin. Oleh karenanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sifatkan sedekah dengan air yang dapat memadamkan api.” (Syarh Al-Arba’in An-Nawawiyyah, hlm. 328) Kedelapan: Ibadah barulah teranggap jika dibangun di atas dua kalimat syahadat dan keduanya saling berkaitan. Amal barulah diterima jika ikhlas karena Allah dan bersesuaian dengan syariat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Lihat Fath Al-Qawi Al-Matin, hlm. 107. Kesembilan: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjadikan dalil tentang keutamaan shalat malam yaitu ayat, تَتَجَافَىٰ جُنُوبُهُمْ عَنِ الْمَضَاجِعِ يَدْعُونَ رَبَّهُمْ خَوْفًا وَطَمَعًا وَمِمَّا رَزَقْنَاهُمْ يُنْفِقُونَ فَلَا تَعْلَمُ نَفْسٌ مَا أُخْفِيَ لَهُمْ مِنْ قُرَّةِ أَعْيُنٍ جَزَاءً بِمَا كَانُوا يَعْمَلُونَ “Lambung mereka jauh dari tempat tidurnya dan mereka selalu berdoa kepada Rabbnya dengan penuh rasa takut dan harap, serta mereka menafkahkan apa apa rezeki yang Kami berikan. Tak seorang pun mengetahui berbagai nikmat yang menanti, yang indah dipandang sebagai balasan bagi mereka, atas apa yang mereka kerjakan.” (QS. As-Sajdah: 16-17) Kesepuluh: Perhatian kepada pokok Islam karena itu jadi modal penting untuk selamat di dunia dan akhirat. Kesebelas: Hadits ini menunjukkan keutamaan shalat, bahwa shalat itu tiangnya Islam, dan bangunan itu menjadi roboh jika tidak ada tiang. Kedua belas: Hadits ini menunjukkan keutamaan jihad di jalan Allah dan jihad adalah syiar Islam yang paling tinggi. Ketiga belas: Kewajiban itu berurutan pentingnya dilihat dari urutan sebagaimana disebutkan dalam hadits ini. Keempat belas: Setelah melakukan yang wajib diperintahkan pula untuk melakukan yang sunnah. Kelima belas: Bahayanya lisan dan lisan bisa mengantarkan kepada jurang kebinasaan. Ibnu Majah membawakan judul bab untuk hadits ini “Menjaga lisan di saat fitnah.” Keenam belas: Baiknya pengajaran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan ucapan dan perbuatan. Juga bagaimanakah beliau menerangkan sesuatu dari yang sangat penting lalu hal penting lainnya. Ketujuh belas: Semangat para sahabat dalam menghilangkan berbagai kerancuan. Kedelapan belas: Kalimat “tsaqilatka ummuka”, maksudnya adalah semoga ibumu kehilanganmu, wahai Mu’adz. Ucapan ini maksudnya adalah supaya orang memperhatikan ucapan selanjutnya. Kalimat ini menunjukkan bahwa makna tersurat bukanlah yang dimaksud. Kesembilan belas: Kaedah, untuk mendapatkan keberuntungan dan keselamatan adalah kembali pada agama dan berpegang pada agama itu mudah bagi yang Allah mudahkan. Kedua puluh: Surga dan neraka saat ini sudah ada, keduanya akan terus ada, dan tidak akan fana. Kedua puluh satu: Ada penduduk neraka yang tersungkur di atas wajahnya. Ini menunjukkan sempurnanya penghinaan pada penduduk neraka. Kedua puluh dua: Kita beribadah kepada Allah untuk masuk surga-Nya dan selamat dari neraka. Hal ini tidak seperti perkataan sebagian orang sufi bahwa Allah tidaklah boleh disembah karena ingin mengharap surga atau takut pada neraka.   Referensi: Al-Minhaj Syarh Shahih Muslim bin Al-Hajjaj. Cetakan pertama, Tahun 1433 H. Yahya bin Syarf An-Nawawi. Penerbit Dar Ibnu Hazm. Fath Al-Qawi Al-Matin fi Syarh Al-Arba’in wa Tatimmat Al-Khamsin li An-Nawawi wa Ibnu Rajab rahimahumallah. Cetakan kedua, Tahun 1436 H. Syaikh ‘Abdul Muhsin bin Hamad Al-‘Abbad Al-Badr. Khulashah Al-Fawaid wa Al-Qawa’id min Syarh Al-Arba’in An-Nawawiyyah. Syaikh ‘Abdullah Al-Farih. Syarh Al-Arba’in An-Nawawiyyah. Cetakan ketiga, Tahun 1425 H. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin. Penerbit Dar Ats-Tsuraya.   Baca Juga: Doa Meminta Perlindungan dari Jeleknya Pendengaran, Penglihatan, Lisan, Hati, Kemaluan Ternyata Burung dan Benda Mati Shalat dan Bertasbih   Diselesaikan di Darus Sholihin, Sabtu Shubuh, 30 November 2019 Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com   Download Tagsbahaya lisan hadits arbain keutamaan shalat meninggalkan shalat menjaga lisan

Hadits Arbain #29: Mulianya Perkara Shalat dan Menjaga Lisan

Mulianya perkara shalat dan pentingnya menjaga shalat diterangkan dalam hadits arbain #29. Daftar Isi tutup 1. Hadits Kedua Puluh Sembilan 2. Faedah Hadits 2.1. Referensi: الحَدِيْثُ التَّاسِعُ وَالعِشْرُوْنَ عَنْ مُعَاذِ بْنِ جَبَلٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ : قُلْتُ يَا رَسُوْلَ اللهِ أَخْبِرْنِي بِعَمَلٍ يُدْخِلُنِي الجَنَّةَ وَيُبَاعِدُنِي عَنِ النَّارِ قَالَ : لَقَدْ سَأَلْتَ عَنْ عَظِيمٍ وَإِنَّهُ لَيَسِيرٌ عَلَى مَنْ يَسَّرَهُ اللَّهُ عَلَيْهِ تَعْبُدُ اللَّهَ لاَ تُشْرِكُ بِهِ شَيْئًا وَتُقِيمُ الصَّلاَةَ وَتُؤْتِى الزَّكَاةَ وَتَصُومُ رَمَضَانَ وَتَحُجُّ الْبَيْتَ ثُمَّ قَالَ « أَلاَ أَدُلُّكَ عَلَى أَبْوَابِ الْخَيْرِ الصَّوْمُ جُنَّةٌ وَالصَّدَقَةُ تُطْفِئُ الْخَطِيئَةَ كَمَا يُطْفِئُ الْمَاءُ النَّارَ وَصَلاَةُ الرَّجُلِ فِي جَوْفِ اللَّيْلِ ». ثُمَّ تَلاَ : { تَتَجَافَى جُنُوْبُهُمْ عَنِ المَضَاجِعِ } { حَتَّى إِذَا بَلَغَ } { يَعْمَلُوْنَ } ثُمَّ قَالَ « أَلاَ أُخْبِرُكَ بِرَأْسِ الأَمْرِ وَعَمُودِهِ وَذِرْوَةِ سَنَامِهِ ». قُلْتُ بَلَى يَا رَسُولَ اللَّهِ. قَالَ « رَأْسُ الأَمْرِ الإِسْلاَمُ وَعَمُودُهُ الصَّلاَةُ وَذِرْوَةُ سَنَامِهِ الْجِهَادُ ». ثُمَّ قَالَ « أَلاَ أُخْبِرُكَ بِمَلاَكِ ذَلِكَ كُلِّهِ ». قُلْتُ بَلَى يَا رَسُوْلَ اللَّهِ قَالَ فَأَخَذَ بِلِسَانِهِ قَالَ « كُفَّ عَلَيْكَ هَذَا ». فَقُلْتُ يَا نَبِىَّ اللَّهِ وَإِنَّا لَمُؤَاخَذُونَ بِمَا نَتَكَلَّمُ بِهِ فَقَالَ « ثَكِلَتْكَ أُمُّكَ وَهَلْ يَكُبُّ النَّاسَ فِى النَّارِ عَلَى وُجُوهِهِمْ أَوْ قاَلَ عَلَى مَنَاخِرِهِمْ إِلاَّ حَصَائِدُ أَلْسِنَتِهِمْ ». رَوَاهُ التِّرْمِذِيُّ وَقَالَ : حَدِيْثٌ حَسَنٌ صَحِيْحٌ Hadits Kedua Puluh Sembilan Dari Mu’adz bin Jabal radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Aku berkata, ‘Wahai Rasulullah! Beritahukanlah kepadaku amal perbuatan yang dapat memasukkanku ke surga dan menjauhkanku dari neraka.’ Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Sungguh, engkau bertanya tentang perkara yang besar, tetapi sesungguhnya hal itu adalah mudah bagi orang yang Allah mudahkan atasnya: Engkau beribadah kepada Allah dan jangan mempersekutukan-Nya dengan sesuatu apa pun, mendirikan shalat, membayar zakat, berpuasa di bulan Ramadhan, dan pergi haji ke Baitullah.’ Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Maukah engkau aku tunjukkan pintu-pintu kebaikan? Puasa adalah perisai, sedekah itu memadamkan kesalahan sebagaimana air memadamkan api, dan shalatnya seseorang di pertengahan malam.’ Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam membaca firman Allah, ‘Lambung mereka jauh dari tempat tidurnya’, sampai pada firman Allah ‘yang mereka kerjakan.’ (QS. As-Sajdah: 16-17). Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Maukah engkau aku jelaskan tentang pokok segala perkara, tiang-tiangnya, dan puncaknya?’ Aku katakan, ‘Mau, wahai Rasulullah!’ Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Pokok segala perkara adalah Islam, tiang-tiangnya adalah shalat, dan puncaknya adalah jihad.’ Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Maukah kujelaskan kepadamu tentang hal yang menjaga itu semua?’ Aku menjawab, ‘Mau, wahai Rasulullah!’ Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab lalu memegang lidah beliau dan bersabda, ‘Jagalah ini (lisan)!’ Kutanyakan, ‘Wahai Nabi Allah, apakah kita akan disiksa dengan sebab perkataan kita?’ Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, ‘Semoga ibumu kehilanganmu! (kalimat ini maksudnya adalah untuk memperhatikan ucapan selanjutnya). Tidaklah manusia tersungkur di neraka di atas wajah atau di atas hidung mereka melainkan dengan sebab lisan mereka.’” (HR. Tirmidzi, ia mengatakan bahwa hadits ini hasan sahih). [HR. Tirmidzi, no. 2616 dan Ibnu Majah, no. 3973. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan hadits ini hasan].   Faedah Hadits Pertama: Cita-cita para sahabat begitu tinggi, mereka ingin masuk surga. Itulah yang selalu jadi harapan mereka, bukan hanya ingin dapatkan sepuluh, dua puluh, tiga puluh, dari keuntungan dunia. Masuk surga dan selamat dari neraka adalah kesuksesan dan kebahagiaan sejati sebagaimana disebutkan dalam ayat, كُلُّ نَفْسٍ ذَائِقَةُ الْمَوْتِ ۗ وَإِنَّمَا تُوَفَّوْنَ أُجُورَكُمْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ ۖ فَمَنْ زُحْزِحَ عَنِ النَّارِ وَأُدْخِلَ الْجَنَّةَ فَقَدْ فَازَ ۗ وَمَا الْحَيَاةُ الدُّنْيَا إِلَّا مَتَاعُ الْغُرُورِ “Tiap-tiap yang berjiwa akan merasakan mati. Dan sesungguhnya pada hari kiamat sajalah disempurnakan pahalamu. Barangsiapa dijauhkan dari neraka dan dimasukkan ke dalam surga, maka sungguh ia telah beruntung. Kehidupan dunia itu tidak lain hanyalah kesenangan yang memperdayakan.” (QS. Ali Imran: 185) Kedua: Agama ini mudah namun bagi siapa yang Allah mudahkan untuknya. Dalam ayat disebutkan bahwa ajaran Islam itu mudah, يُرِيدُ اللَّهُ بِكُمُ الْيُسْرَ وَلَا يُرِيدُ بِكُمُ الْعُسْرَ “Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu.” (QS. Al-Baqarah: 185) Ketiga: Syaikh Ibnu Utsaimin rahimahullah berkata, “Jangan beribadah kepada Allah, sedangkan Anda merasa berjasa pada agama Allah. Allah telah menyinggung hal ini dalam perkataannya, يَمُنُّونَ عَلَيْكَ أَنْ أَسْلَمُوا ۖ قُلْ لَا تَمُنُّوا عَلَيَّ إِسْلَامَكُمْ ۖ بَلِ اللَّهُ يَمُنُّ عَلَيْكُمْ أَنْ هَدَاكُمْ لِلْإِيمَانِ إِنْ كُنْتُمْ صَادِقِينَ “Mereka merasa telah memberi nikmat kepadamu dengan keislaman mereka. Katakanlah: ‘Janganlah kamu merasa telah memberi nikmat kepadaku dengan keislamanmu, sebenarnya Allah, Dialah yang melimpahkan nikmat kepadamu dengan menunjuki kamu kepada keimanan jika kamu adalah orang-orang yang benar.’” (QS. Al-Hujurat: 17) Dalam ayat ini mereka tidak merasa berjasa kepada Allah, akan tetapi mereka merasa berjasa kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. [Maka terlebih lagi apabila merasa berjasa kepada agama Allah]. Sembahlah Allah Ta’ala dengan perasaan tunduk, cinta, dan pengagungan. Dengan perasaan cinta akan mudah melaksanakan berbagai macam ketaatan, dan dengan pengagungan akan selalu meninggalkan larangan Allah.” (Syarh Al-Arba’in An-Nawawiyyah, hlm. 319) Keempat: Amalan saleh jadi sebab masuk surga. Masuk surga ini dengan menjalankan rukun Islam yang lima. Dalam hadits disebutkan, أَنَّ أَبَا هُرَيْرَةَ قَالَ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – يَقُولُ « لَنْ يُدْخِلَ أَحَدًا عَمَلُهُ الْجَنَّةَ » . قَالُوا وَلاَ أَنْتَ يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ « لاَ ، وَلاَ أَنَا إِلاَّ أَنْ يَتَغَمَّدَنِى اللَّهُ بِفَضْلٍ وَرَحْمَةٍ Sesungguhnya Abu Hurairah berkata, ia mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Amal seseorang tidak akan memasukkan seseorang ke dalam surga.” “Engkau juga tidak wahai Rasulullah?”, tanya beberapa sahabat. Beliau menjawab, “Aku pun tidak. Itu semua hanyalah karena karunia dan rahmat Allah.” (HR. Bukhari no. 5673 dan Muslim no. 2816) Sedangkan firman Allah Ta’ala, سَابِقُوا إِلَى مَغْفِرَةٍ مِنْ رَبِّكُمْ وَجَنَّةٍ عَرْضُهَا كَعَرْضِ السَّمَاءِ وَالْأَرْضِ أُعِدَّتْ لِلَّذِينَ آَمَنُوا بِاللَّهِ وَرُسُلِهِ ذَلِكَ فَضْلُ اللَّهِ يُؤْتِيهِ مَنْ يَشَاءُ وَاللَّهُ ذُو الْفَضْلِ الْعَظِيمِ “Berlomba-lombalah kamu kepada (mendapatkan) ampunan dari Rabbmu dan surga yang lebarnya selebar langit dan bumi, yang disediakan bagi orang-orang yang beriman kepada Allah dan rasul-rasul-Nya. Itulah karunia Allah, diberikan-Nya kepada siapa yang dikehendaki-Nya. Dan Allah mempunyai karunia yang besar.” (QS. Al-Hadiid: 21). Dalam ayat ini dinyatakan bahwa surga itu disediakan bagi orang beriman kepada Allah dan Rasul-Nya. Berarti ada amalan. Begitu pula dalam ayat, ادْخُلُوا الْجَنَّةَ بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُونَ “Masuklah kamu ke dalam surga itu disebabkan apa yang telah kamu kerjakan.” (QS. An-Nahl: 32) وَتِلْكَ الْجَنَّةُ الَّتِي أُورِثْتُمُوهَا بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُونَ “Dan itulah surga yang diwariskan kepada kamu disebabkan amal-amal yang dahulu kamu kerjakan.” (QS. Az-Zukhruf: 72) Imam Nawawi rahimahullah memberikan keterangan yang sangat bagus, “Ayat-ayat Al-Qur’an yang ada menunjukkan bahwa amalan bisa memasukkan orang dalam surga. Maka tidak bertentangan dengan hadits-hadits yang ada. Bahkan makna ayat adalah masuk surga itu disebabkan karena amalan. Namun di situ ada taufik dari Allah untuk beramal. Ada hidayah untuk ikhlas pula dalam beramal. Maka diterimanya amal memang karena rahmat dan karunia Allah. Karenanya, amalan semata tidak memasukkan seseorang ke dalam surga. Itulah yang dimaksudkan dalam hadits. Kesimpulannya, bisa saja kita katakan bahwa sebab masuk surga adalah karena ada amalan. Amalan itu ada karena rahmat Allah. Wallahu a’lam.” (Syarh Shahih Muslim, 14: 145) Kelima: Syaikh ‘Abdul Muhsin hafizhahullah berkata, “Jalan menuju surga itu berat. Semuanya bisa mudah jika Allah mudahkan.” (Fath Al-Qawi Al-Matin, hlm. 107). Syaikh Ibnu ‘Utsaimin rahimahullah berkata, “Sudah sepatutnya setiap orang meminta kepada Allah kemudahan untuk urusan agama dan dunianya. Karena siapa saja yang tidak Allah mudahkan, maka sulit untuk menjalani segala sesuatu.” (Syarh Al-Arba’in An-Nawawiyyah, hlm. 325) Keenam: Pintu kebaikan itu begitu banyak. Hadits ini menunjukkan keutamaan puasa dapat melindungi dari neraka, sedekah dapat menghapus dosa. Hadits ini juga menerangkan tentang keutamaan qiyamul lail (shalat malam), shalat secara umum, dan doa. Ketujuh: Syaikh Ibnu ‘Utsaimin rahimahullah mengatakan, “Dosa itu sifatnya panas. Karena orang yang berdosa disiksa di neraka. Sedangkan sedekah di dalamnya ada sifat dingin. Oleh karenanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sifatkan sedekah dengan air yang dapat memadamkan api.” (Syarh Al-Arba’in An-Nawawiyyah, hlm. 328) Kedelapan: Ibadah barulah teranggap jika dibangun di atas dua kalimat syahadat dan keduanya saling berkaitan. Amal barulah diterima jika ikhlas karena Allah dan bersesuaian dengan syariat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Lihat Fath Al-Qawi Al-Matin, hlm. 107. Kesembilan: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjadikan dalil tentang keutamaan shalat malam yaitu ayat, تَتَجَافَىٰ جُنُوبُهُمْ عَنِ الْمَضَاجِعِ يَدْعُونَ رَبَّهُمْ خَوْفًا وَطَمَعًا وَمِمَّا رَزَقْنَاهُمْ يُنْفِقُونَ فَلَا تَعْلَمُ نَفْسٌ مَا أُخْفِيَ لَهُمْ مِنْ قُرَّةِ أَعْيُنٍ جَزَاءً بِمَا كَانُوا يَعْمَلُونَ “Lambung mereka jauh dari tempat tidurnya dan mereka selalu berdoa kepada Rabbnya dengan penuh rasa takut dan harap, serta mereka menafkahkan apa apa rezeki yang Kami berikan. Tak seorang pun mengetahui berbagai nikmat yang menanti, yang indah dipandang sebagai balasan bagi mereka, atas apa yang mereka kerjakan.” (QS. As-Sajdah: 16-17) Kesepuluh: Perhatian kepada pokok Islam karena itu jadi modal penting untuk selamat di dunia dan akhirat. Kesebelas: Hadits ini menunjukkan keutamaan shalat, bahwa shalat itu tiangnya Islam, dan bangunan itu menjadi roboh jika tidak ada tiang. Kedua belas: Hadits ini menunjukkan keutamaan jihad di jalan Allah dan jihad adalah syiar Islam yang paling tinggi. Ketiga belas: Kewajiban itu berurutan pentingnya dilihat dari urutan sebagaimana disebutkan dalam hadits ini. Keempat belas: Setelah melakukan yang wajib diperintahkan pula untuk melakukan yang sunnah. Kelima belas: Bahayanya lisan dan lisan bisa mengantarkan kepada jurang kebinasaan. Ibnu Majah membawakan judul bab untuk hadits ini “Menjaga lisan di saat fitnah.” Keenam belas: Baiknya pengajaran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan ucapan dan perbuatan. Juga bagaimanakah beliau menerangkan sesuatu dari yang sangat penting lalu hal penting lainnya. Ketujuh belas: Semangat para sahabat dalam menghilangkan berbagai kerancuan. Kedelapan belas: Kalimat “tsaqilatka ummuka”, maksudnya adalah semoga ibumu kehilanganmu, wahai Mu’adz. Ucapan ini maksudnya adalah supaya orang memperhatikan ucapan selanjutnya. Kalimat ini menunjukkan bahwa makna tersurat bukanlah yang dimaksud. Kesembilan belas: Kaedah, untuk mendapatkan keberuntungan dan keselamatan adalah kembali pada agama dan berpegang pada agama itu mudah bagi yang Allah mudahkan. Kedua puluh: Surga dan neraka saat ini sudah ada, keduanya akan terus ada, dan tidak akan fana. Kedua puluh satu: Ada penduduk neraka yang tersungkur di atas wajahnya. Ini menunjukkan sempurnanya penghinaan pada penduduk neraka. Kedua puluh dua: Kita beribadah kepada Allah untuk masuk surga-Nya dan selamat dari neraka. Hal ini tidak seperti perkataan sebagian orang sufi bahwa Allah tidaklah boleh disembah karena ingin mengharap surga atau takut pada neraka.   Referensi: Al-Minhaj Syarh Shahih Muslim bin Al-Hajjaj. Cetakan pertama, Tahun 1433 H. Yahya bin Syarf An-Nawawi. Penerbit Dar Ibnu Hazm. Fath Al-Qawi Al-Matin fi Syarh Al-Arba’in wa Tatimmat Al-Khamsin li An-Nawawi wa Ibnu Rajab rahimahumallah. Cetakan kedua, Tahun 1436 H. Syaikh ‘Abdul Muhsin bin Hamad Al-‘Abbad Al-Badr. Khulashah Al-Fawaid wa Al-Qawa’id min Syarh Al-Arba’in An-Nawawiyyah. Syaikh ‘Abdullah Al-Farih. Syarh Al-Arba’in An-Nawawiyyah. Cetakan ketiga, Tahun 1425 H. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin. Penerbit Dar Ats-Tsuraya.   Baca Juga: Doa Meminta Perlindungan dari Jeleknya Pendengaran, Penglihatan, Lisan, Hati, Kemaluan Ternyata Burung dan Benda Mati Shalat dan Bertasbih   Diselesaikan di Darus Sholihin, Sabtu Shubuh, 30 November 2019 Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com   Download Tagsbahaya lisan hadits arbain keutamaan shalat meninggalkan shalat menjaga lisan
Mulianya perkara shalat dan pentingnya menjaga shalat diterangkan dalam hadits arbain #29. Daftar Isi tutup 1. Hadits Kedua Puluh Sembilan 2. Faedah Hadits 2.1. Referensi: الحَدِيْثُ التَّاسِعُ وَالعِشْرُوْنَ عَنْ مُعَاذِ بْنِ جَبَلٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ : قُلْتُ يَا رَسُوْلَ اللهِ أَخْبِرْنِي بِعَمَلٍ يُدْخِلُنِي الجَنَّةَ وَيُبَاعِدُنِي عَنِ النَّارِ قَالَ : لَقَدْ سَأَلْتَ عَنْ عَظِيمٍ وَإِنَّهُ لَيَسِيرٌ عَلَى مَنْ يَسَّرَهُ اللَّهُ عَلَيْهِ تَعْبُدُ اللَّهَ لاَ تُشْرِكُ بِهِ شَيْئًا وَتُقِيمُ الصَّلاَةَ وَتُؤْتِى الزَّكَاةَ وَتَصُومُ رَمَضَانَ وَتَحُجُّ الْبَيْتَ ثُمَّ قَالَ « أَلاَ أَدُلُّكَ عَلَى أَبْوَابِ الْخَيْرِ الصَّوْمُ جُنَّةٌ وَالصَّدَقَةُ تُطْفِئُ الْخَطِيئَةَ كَمَا يُطْفِئُ الْمَاءُ النَّارَ وَصَلاَةُ الرَّجُلِ فِي جَوْفِ اللَّيْلِ ». ثُمَّ تَلاَ : { تَتَجَافَى جُنُوْبُهُمْ عَنِ المَضَاجِعِ } { حَتَّى إِذَا بَلَغَ } { يَعْمَلُوْنَ } ثُمَّ قَالَ « أَلاَ أُخْبِرُكَ بِرَأْسِ الأَمْرِ وَعَمُودِهِ وَذِرْوَةِ سَنَامِهِ ». قُلْتُ بَلَى يَا رَسُولَ اللَّهِ. قَالَ « رَأْسُ الأَمْرِ الإِسْلاَمُ وَعَمُودُهُ الصَّلاَةُ وَذِرْوَةُ سَنَامِهِ الْجِهَادُ ». ثُمَّ قَالَ « أَلاَ أُخْبِرُكَ بِمَلاَكِ ذَلِكَ كُلِّهِ ». قُلْتُ بَلَى يَا رَسُوْلَ اللَّهِ قَالَ فَأَخَذَ بِلِسَانِهِ قَالَ « كُفَّ عَلَيْكَ هَذَا ». فَقُلْتُ يَا نَبِىَّ اللَّهِ وَإِنَّا لَمُؤَاخَذُونَ بِمَا نَتَكَلَّمُ بِهِ فَقَالَ « ثَكِلَتْكَ أُمُّكَ وَهَلْ يَكُبُّ النَّاسَ فِى النَّارِ عَلَى وُجُوهِهِمْ أَوْ قاَلَ عَلَى مَنَاخِرِهِمْ إِلاَّ حَصَائِدُ أَلْسِنَتِهِمْ ». رَوَاهُ التِّرْمِذِيُّ وَقَالَ : حَدِيْثٌ حَسَنٌ صَحِيْحٌ Hadits Kedua Puluh Sembilan Dari Mu’adz bin Jabal radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Aku berkata, ‘Wahai Rasulullah! Beritahukanlah kepadaku amal perbuatan yang dapat memasukkanku ke surga dan menjauhkanku dari neraka.’ Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Sungguh, engkau bertanya tentang perkara yang besar, tetapi sesungguhnya hal itu adalah mudah bagi orang yang Allah mudahkan atasnya: Engkau beribadah kepada Allah dan jangan mempersekutukan-Nya dengan sesuatu apa pun, mendirikan shalat, membayar zakat, berpuasa di bulan Ramadhan, dan pergi haji ke Baitullah.’ Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Maukah engkau aku tunjukkan pintu-pintu kebaikan? Puasa adalah perisai, sedekah itu memadamkan kesalahan sebagaimana air memadamkan api, dan shalatnya seseorang di pertengahan malam.’ Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam membaca firman Allah, ‘Lambung mereka jauh dari tempat tidurnya’, sampai pada firman Allah ‘yang mereka kerjakan.’ (QS. As-Sajdah: 16-17). Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Maukah engkau aku jelaskan tentang pokok segala perkara, tiang-tiangnya, dan puncaknya?’ Aku katakan, ‘Mau, wahai Rasulullah!’ Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Pokok segala perkara adalah Islam, tiang-tiangnya adalah shalat, dan puncaknya adalah jihad.’ Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Maukah kujelaskan kepadamu tentang hal yang menjaga itu semua?’ Aku menjawab, ‘Mau, wahai Rasulullah!’ Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab lalu memegang lidah beliau dan bersabda, ‘Jagalah ini (lisan)!’ Kutanyakan, ‘Wahai Nabi Allah, apakah kita akan disiksa dengan sebab perkataan kita?’ Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, ‘Semoga ibumu kehilanganmu! (kalimat ini maksudnya adalah untuk memperhatikan ucapan selanjutnya). Tidaklah manusia tersungkur di neraka di atas wajah atau di atas hidung mereka melainkan dengan sebab lisan mereka.’” (HR. Tirmidzi, ia mengatakan bahwa hadits ini hasan sahih). [HR. Tirmidzi, no. 2616 dan Ibnu Majah, no. 3973. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan hadits ini hasan].   Faedah Hadits Pertama: Cita-cita para sahabat begitu tinggi, mereka ingin masuk surga. Itulah yang selalu jadi harapan mereka, bukan hanya ingin dapatkan sepuluh, dua puluh, tiga puluh, dari keuntungan dunia. Masuk surga dan selamat dari neraka adalah kesuksesan dan kebahagiaan sejati sebagaimana disebutkan dalam ayat, كُلُّ نَفْسٍ ذَائِقَةُ الْمَوْتِ ۗ وَإِنَّمَا تُوَفَّوْنَ أُجُورَكُمْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ ۖ فَمَنْ زُحْزِحَ عَنِ النَّارِ وَأُدْخِلَ الْجَنَّةَ فَقَدْ فَازَ ۗ وَمَا الْحَيَاةُ الدُّنْيَا إِلَّا مَتَاعُ الْغُرُورِ “Tiap-tiap yang berjiwa akan merasakan mati. Dan sesungguhnya pada hari kiamat sajalah disempurnakan pahalamu. Barangsiapa dijauhkan dari neraka dan dimasukkan ke dalam surga, maka sungguh ia telah beruntung. Kehidupan dunia itu tidak lain hanyalah kesenangan yang memperdayakan.” (QS. Ali Imran: 185) Kedua: Agama ini mudah namun bagi siapa yang Allah mudahkan untuknya. Dalam ayat disebutkan bahwa ajaran Islam itu mudah, يُرِيدُ اللَّهُ بِكُمُ الْيُسْرَ وَلَا يُرِيدُ بِكُمُ الْعُسْرَ “Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu.” (QS. Al-Baqarah: 185) Ketiga: Syaikh Ibnu Utsaimin rahimahullah berkata, “Jangan beribadah kepada Allah, sedangkan Anda merasa berjasa pada agama Allah. Allah telah menyinggung hal ini dalam perkataannya, يَمُنُّونَ عَلَيْكَ أَنْ أَسْلَمُوا ۖ قُلْ لَا تَمُنُّوا عَلَيَّ إِسْلَامَكُمْ ۖ بَلِ اللَّهُ يَمُنُّ عَلَيْكُمْ أَنْ هَدَاكُمْ لِلْإِيمَانِ إِنْ كُنْتُمْ صَادِقِينَ “Mereka merasa telah memberi nikmat kepadamu dengan keislaman mereka. Katakanlah: ‘Janganlah kamu merasa telah memberi nikmat kepadaku dengan keislamanmu, sebenarnya Allah, Dialah yang melimpahkan nikmat kepadamu dengan menunjuki kamu kepada keimanan jika kamu adalah orang-orang yang benar.’” (QS. Al-Hujurat: 17) Dalam ayat ini mereka tidak merasa berjasa kepada Allah, akan tetapi mereka merasa berjasa kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. [Maka terlebih lagi apabila merasa berjasa kepada agama Allah]. Sembahlah Allah Ta’ala dengan perasaan tunduk, cinta, dan pengagungan. Dengan perasaan cinta akan mudah melaksanakan berbagai macam ketaatan, dan dengan pengagungan akan selalu meninggalkan larangan Allah.” (Syarh Al-Arba’in An-Nawawiyyah, hlm. 319) Keempat: Amalan saleh jadi sebab masuk surga. Masuk surga ini dengan menjalankan rukun Islam yang lima. Dalam hadits disebutkan, أَنَّ أَبَا هُرَيْرَةَ قَالَ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – يَقُولُ « لَنْ يُدْخِلَ أَحَدًا عَمَلُهُ الْجَنَّةَ » . قَالُوا وَلاَ أَنْتَ يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ « لاَ ، وَلاَ أَنَا إِلاَّ أَنْ يَتَغَمَّدَنِى اللَّهُ بِفَضْلٍ وَرَحْمَةٍ Sesungguhnya Abu Hurairah berkata, ia mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Amal seseorang tidak akan memasukkan seseorang ke dalam surga.” “Engkau juga tidak wahai Rasulullah?”, tanya beberapa sahabat. Beliau menjawab, “Aku pun tidak. Itu semua hanyalah karena karunia dan rahmat Allah.” (HR. Bukhari no. 5673 dan Muslim no. 2816) Sedangkan firman Allah Ta’ala, سَابِقُوا إِلَى مَغْفِرَةٍ مِنْ رَبِّكُمْ وَجَنَّةٍ عَرْضُهَا كَعَرْضِ السَّمَاءِ وَالْأَرْضِ أُعِدَّتْ لِلَّذِينَ آَمَنُوا بِاللَّهِ وَرُسُلِهِ ذَلِكَ فَضْلُ اللَّهِ يُؤْتِيهِ مَنْ يَشَاءُ وَاللَّهُ ذُو الْفَضْلِ الْعَظِيمِ “Berlomba-lombalah kamu kepada (mendapatkan) ampunan dari Rabbmu dan surga yang lebarnya selebar langit dan bumi, yang disediakan bagi orang-orang yang beriman kepada Allah dan rasul-rasul-Nya. Itulah karunia Allah, diberikan-Nya kepada siapa yang dikehendaki-Nya. Dan Allah mempunyai karunia yang besar.” (QS. Al-Hadiid: 21). Dalam ayat ini dinyatakan bahwa surga itu disediakan bagi orang beriman kepada Allah dan Rasul-Nya. Berarti ada amalan. Begitu pula dalam ayat, ادْخُلُوا الْجَنَّةَ بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُونَ “Masuklah kamu ke dalam surga itu disebabkan apa yang telah kamu kerjakan.” (QS. An-Nahl: 32) وَتِلْكَ الْجَنَّةُ الَّتِي أُورِثْتُمُوهَا بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُونَ “Dan itulah surga yang diwariskan kepada kamu disebabkan amal-amal yang dahulu kamu kerjakan.” (QS. Az-Zukhruf: 72) Imam Nawawi rahimahullah memberikan keterangan yang sangat bagus, “Ayat-ayat Al-Qur’an yang ada menunjukkan bahwa amalan bisa memasukkan orang dalam surga. Maka tidak bertentangan dengan hadits-hadits yang ada. Bahkan makna ayat adalah masuk surga itu disebabkan karena amalan. Namun di situ ada taufik dari Allah untuk beramal. Ada hidayah untuk ikhlas pula dalam beramal. Maka diterimanya amal memang karena rahmat dan karunia Allah. Karenanya, amalan semata tidak memasukkan seseorang ke dalam surga. Itulah yang dimaksudkan dalam hadits. Kesimpulannya, bisa saja kita katakan bahwa sebab masuk surga adalah karena ada amalan. Amalan itu ada karena rahmat Allah. Wallahu a’lam.” (Syarh Shahih Muslim, 14: 145) Kelima: Syaikh ‘Abdul Muhsin hafizhahullah berkata, “Jalan menuju surga itu berat. Semuanya bisa mudah jika Allah mudahkan.” (Fath Al-Qawi Al-Matin, hlm. 107). Syaikh Ibnu ‘Utsaimin rahimahullah berkata, “Sudah sepatutnya setiap orang meminta kepada Allah kemudahan untuk urusan agama dan dunianya. Karena siapa saja yang tidak Allah mudahkan, maka sulit untuk menjalani segala sesuatu.” (Syarh Al-Arba’in An-Nawawiyyah, hlm. 325) Keenam: Pintu kebaikan itu begitu banyak. Hadits ini menunjukkan keutamaan puasa dapat melindungi dari neraka, sedekah dapat menghapus dosa. Hadits ini juga menerangkan tentang keutamaan qiyamul lail (shalat malam), shalat secara umum, dan doa. Ketujuh: Syaikh Ibnu ‘Utsaimin rahimahullah mengatakan, “Dosa itu sifatnya panas. Karena orang yang berdosa disiksa di neraka. Sedangkan sedekah di dalamnya ada sifat dingin. Oleh karenanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sifatkan sedekah dengan air yang dapat memadamkan api.” (Syarh Al-Arba’in An-Nawawiyyah, hlm. 328) Kedelapan: Ibadah barulah teranggap jika dibangun di atas dua kalimat syahadat dan keduanya saling berkaitan. Amal barulah diterima jika ikhlas karena Allah dan bersesuaian dengan syariat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Lihat Fath Al-Qawi Al-Matin, hlm. 107. Kesembilan: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjadikan dalil tentang keutamaan shalat malam yaitu ayat, تَتَجَافَىٰ جُنُوبُهُمْ عَنِ الْمَضَاجِعِ يَدْعُونَ رَبَّهُمْ خَوْفًا وَطَمَعًا وَمِمَّا رَزَقْنَاهُمْ يُنْفِقُونَ فَلَا تَعْلَمُ نَفْسٌ مَا أُخْفِيَ لَهُمْ مِنْ قُرَّةِ أَعْيُنٍ جَزَاءً بِمَا كَانُوا يَعْمَلُونَ “Lambung mereka jauh dari tempat tidurnya dan mereka selalu berdoa kepada Rabbnya dengan penuh rasa takut dan harap, serta mereka menafkahkan apa apa rezeki yang Kami berikan. Tak seorang pun mengetahui berbagai nikmat yang menanti, yang indah dipandang sebagai balasan bagi mereka, atas apa yang mereka kerjakan.” (QS. As-Sajdah: 16-17) Kesepuluh: Perhatian kepada pokok Islam karena itu jadi modal penting untuk selamat di dunia dan akhirat. Kesebelas: Hadits ini menunjukkan keutamaan shalat, bahwa shalat itu tiangnya Islam, dan bangunan itu menjadi roboh jika tidak ada tiang. Kedua belas: Hadits ini menunjukkan keutamaan jihad di jalan Allah dan jihad adalah syiar Islam yang paling tinggi. Ketiga belas: Kewajiban itu berurutan pentingnya dilihat dari urutan sebagaimana disebutkan dalam hadits ini. Keempat belas: Setelah melakukan yang wajib diperintahkan pula untuk melakukan yang sunnah. Kelima belas: Bahayanya lisan dan lisan bisa mengantarkan kepada jurang kebinasaan. Ibnu Majah membawakan judul bab untuk hadits ini “Menjaga lisan di saat fitnah.” Keenam belas: Baiknya pengajaran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan ucapan dan perbuatan. Juga bagaimanakah beliau menerangkan sesuatu dari yang sangat penting lalu hal penting lainnya. Ketujuh belas: Semangat para sahabat dalam menghilangkan berbagai kerancuan. Kedelapan belas: Kalimat “tsaqilatka ummuka”, maksudnya adalah semoga ibumu kehilanganmu, wahai Mu’adz. Ucapan ini maksudnya adalah supaya orang memperhatikan ucapan selanjutnya. Kalimat ini menunjukkan bahwa makna tersurat bukanlah yang dimaksud. Kesembilan belas: Kaedah, untuk mendapatkan keberuntungan dan keselamatan adalah kembali pada agama dan berpegang pada agama itu mudah bagi yang Allah mudahkan. Kedua puluh: Surga dan neraka saat ini sudah ada, keduanya akan terus ada, dan tidak akan fana. Kedua puluh satu: Ada penduduk neraka yang tersungkur di atas wajahnya. Ini menunjukkan sempurnanya penghinaan pada penduduk neraka. Kedua puluh dua: Kita beribadah kepada Allah untuk masuk surga-Nya dan selamat dari neraka. Hal ini tidak seperti perkataan sebagian orang sufi bahwa Allah tidaklah boleh disembah karena ingin mengharap surga atau takut pada neraka.   Referensi: Al-Minhaj Syarh Shahih Muslim bin Al-Hajjaj. Cetakan pertama, Tahun 1433 H. Yahya bin Syarf An-Nawawi. Penerbit Dar Ibnu Hazm. Fath Al-Qawi Al-Matin fi Syarh Al-Arba’in wa Tatimmat Al-Khamsin li An-Nawawi wa Ibnu Rajab rahimahumallah. Cetakan kedua, Tahun 1436 H. Syaikh ‘Abdul Muhsin bin Hamad Al-‘Abbad Al-Badr. Khulashah Al-Fawaid wa Al-Qawa’id min Syarh Al-Arba’in An-Nawawiyyah. Syaikh ‘Abdullah Al-Farih. Syarh Al-Arba’in An-Nawawiyyah. Cetakan ketiga, Tahun 1425 H. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin. Penerbit Dar Ats-Tsuraya.   Baca Juga: Doa Meminta Perlindungan dari Jeleknya Pendengaran, Penglihatan, Lisan, Hati, Kemaluan Ternyata Burung dan Benda Mati Shalat dan Bertasbih   Diselesaikan di Darus Sholihin, Sabtu Shubuh, 30 November 2019 Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com   Download Tagsbahaya lisan hadits arbain keutamaan shalat meninggalkan shalat menjaga lisan


Mulianya perkara shalat dan pentingnya menjaga shalat diterangkan dalam hadits arbain #29. Daftar Isi tutup 1. Hadits Kedua Puluh Sembilan 2. Faedah Hadits 2.1. Referensi: الحَدِيْثُ التَّاسِعُ وَالعِشْرُوْنَ عَنْ مُعَاذِ بْنِ جَبَلٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ : قُلْتُ يَا رَسُوْلَ اللهِ أَخْبِرْنِي بِعَمَلٍ يُدْخِلُنِي الجَنَّةَ وَيُبَاعِدُنِي عَنِ النَّارِ قَالَ : لَقَدْ سَأَلْتَ عَنْ عَظِيمٍ وَإِنَّهُ لَيَسِيرٌ عَلَى مَنْ يَسَّرَهُ اللَّهُ عَلَيْهِ تَعْبُدُ اللَّهَ لاَ تُشْرِكُ بِهِ شَيْئًا وَتُقِيمُ الصَّلاَةَ وَتُؤْتِى الزَّكَاةَ وَتَصُومُ رَمَضَانَ وَتَحُجُّ الْبَيْتَ ثُمَّ قَالَ « أَلاَ أَدُلُّكَ عَلَى أَبْوَابِ الْخَيْرِ الصَّوْمُ جُنَّةٌ وَالصَّدَقَةُ تُطْفِئُ الْخَطِيئَةَ كَمَا يُطْفِئُ الْمَاءُ النَّارَ وَصَلاَةُ الرَّجُلِ فِي جَوْفِ اللَّيْلِ ». ثُمَّ تَلاَ : { تَتَجَافَى جُنُوْبُهُمْ عَنِ المَضَاجِعِ } { حَتَّى إِذَا بَلَغَ } { يَعْمَلُوْنَ } ثُمَّ قَالَ « أَلاَ أُخْبِرُكَ بِرَأْسِ الأَمْرِ وَعَمُودِهِ وَذِرْوَةِ سَنَامِهِ ». قُلْتُ بَلَى يَا رَسُولَ اللَّهِ. قَالَ « رَأْسُ الأَمْرِ الإِسْلاَمُ وَعَمُودُهُ الصَّلاَةُ وَذِرْوَةُ سَنَامِهِ الْجِهَادُ ». ثُمَّ قَالَ « أَلاَ أُخْبِرُكَ بِمَلاَكِ ذَلِكَ كُلِّهِ ». قُلْتُ بَلَى يَا رَسُوْلَ اللَّهِ قَالَ فَأَخَذَ بِلِسَانِهِ قَالَ « كُفَّ عَلَيْكَ هَذَا ». فَقُلْتُ يَا نَبِىَّ اللَّهِ وَإِنَّا لَمُؤَاخَذُونَ بِمَا نَتَكَلَّمُ بِهِ فَقَالَ « ثَكِلَتْكَ أُمُّكَ وَهَلْ يَكُبُّ النَّاسَ فِى النَّارِ عَلَى وُجُوهِهِمْ أَوْ قاَلَ عَلَى مَنَاخِرِهِمْ إِلاَّ حَصَائِدُ أَلْسِنَتِهِمْ ». رَوَاهُ التِّرْمِذِيُّ وَقَالَ : حَدِيْثٌ حَسَنٌ صَحِيْحٌ Hadits Kedua Puluh Sembilan Dari Mu’adz bin Jabal radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Aku berkata, ‘Wahai Rasulullah! Beritahukanlah kepadaku amal perbuatan yang dapat memasukkanku ke surga dan menjauhkanku dari neraka.’ Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Sungguh, engkau bertanya tentang perkara yang besar, tetapi sesungguhnya hal itu adalah mudah bagi orang yang Allah mudahkan atasnya: Engkau beribadah kepada Allah dan jangan mempersekutukan-Nya dengan sesuatu apa pun, mendirikan shalat, membayar zakat, berpuasa di bulan Ramadhan, dan pergi haji ke Baitullah.’ Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Maukah engkau aku tunjukkan pintu-pintu kebaikan? Puasa adalah perisai, sedekah itu memadamkan kesalahan sebagaimana air memadamkan api, dan shalatnya seseorang di pertengahan malam.’ Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam membaca firman Allah, ‘Lambung mereka jauh dari tempat tidurnya’, sampai pada firman Allah ‘yang mereka kerjakan.’ (QS. As-Sajdah: 16-17). Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Maukah engkau aku jelaskan tentang pokok segala perkara, tiang-tiangnya, dan puncaknya?’ Aku katakan, ‘Mau, wahai Rasulullah!’ Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Pokok segala perkara adalah Islam, tiang-tiangnya adalah shalat, dan puncaknya adalah jihad.’ Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Maukah kujelaskan kepadamu tentang hal yang menjaga itu semua?’ Aku menjawab, ‘Mau, wahai Rasulullah!’ Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab lalu memegang lidah beliau dan bersabda, ‘Jagalah ini (lisan)!’ Kutanyakan, ‘Wahai Nabi Allah, apakah kita akan disiksa dengan sebab perkataan kita?’ Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, ‘Semoga ibumu kehilanganmu! (kalimat ini maksudnya adalah untuk memperhatikan ucapan selanjutnya). Tidaklah manusia tersungkur di neraka di atas wajah atau di atas hidung mereka melainkan dengan sebab lisan mereka.’” (HR. Tirmidzi, ia mengatakan bahwa hadits ini hasan sahih). [HR. Tirmidzi, no. 2616 dan Ibnu Majah, no. 3973. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan hadits ini hasan].   Faedah Hadits Pertama: Cita-cita para sahabat begitu tinggi, mereka ingin masuk surga. Itulah yang selalu jadi harapan mereka, bukan hanya ingin dapatkan sepuluh, dua puluh, tiga puluh, dari keuntungan dunia. Masuk surga dan selamat dari neraka adalah kesuksesan dan kebahagiaan sejati sebagaimana disebutkan dalam ayat, كُلُّ نَفْسٍ ذَائِقَةُ الْمَوْتِ ۗ وَإِنَّمَا تُوَفَّوْنَ أُجُورَكُمْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ ۖ فَمَنْ زُحْزِحَ عَنِ النَّارِ وَأُدْخِلَ الْجَنَّةَ فَقَدْ فَازَ ۗ وَمَا الْحَيَاةُ الدُّنْيَا إِلَّا مَتَاعُ الْغُرُورِ “Tiap-tiap yang berjiwa akan merasakan mati. Dan sesungguhnya pada hari kiamat sajalah disempurnakan pahalamu. Barangsiapa dijauhkan dari neraka dan dimasukkan ke dalam surga, maka sungguh ia telah beruntung. Kehidupan dunia itu tidak lain hanyalah kesenangan yang memperdayakan.” (QS. Ali Imran: 185) Kedua: Agama ini mudah namun bagi siapa yang Allah mudahkan untuknya. Dalam ayat disebutkan bahwa ajaran Islam itu mudah, يُرِيدُ اللَّهُ بِكُمُ الْيُسْرَ وَلَا يُرِيدُ بِكُمُ الْعُسْرَ “Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu.” (QS. Al-Baqarah: 185) Ketiga: Syaikh Ibnu Utsaimin rahimahullah berkata, “Jangan beribadah kepada Allah, sedangkan Anda merasa berjasa pada agama Allah. Allah telah menyinggung hal ini dalam perkataannya, يَمُنُّونَ عَلَيْكَ أَنْ أَسْلَمُوا ۖ قُلْ لَا تَمُنُّوا عَلَيَّ إِسْلَامَكُمْ ۖ بَلِ اللَّهُ يَمُنُّ عَلَيْكُمْ أَنْ هَدَاكُمْ لِلْإِيمَانِ إِنْ كُنْتُمْ صَادِقِينَ “Mereka merasa telah memberi nikmat kepadamu dengan keislaman mereka. Katakanlah: ‘Janganlah kamu merasa telah memberi nikmat kepadaku dengan keislamanmu, sebenarnya Allah, Dialah yang melimpahkan nikmat kepadamu dengan menunjuki kamu kepada keimanan jika kamu adalah orang-orang yang benar.’” (QS. Al-Hujurat: 17) Dalam ayat ini mereka tidak merasa berjasa kepada Allah, akan tetapi mereka merasa berjasa kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. [Maka terlebih lagi apabila merasa berjasa kepada agama Allah]. Sembahlah Allah Ta’ala dengan perasaan tunduk, cinta, dan pengagungan. Dengan perasaan cinta akan mudah melaksanakan berbagai macam ketaatan, dan dengan pengagungan akan selalu meninggalkan larangan Allah.” (Syarh Al-Arba’in An-Nawawiyyah, hlm. 319) Keempat: Amalan saleh jadi sebab masuk surga. Masuk surga ini dengan menjalankan rukun Islam yang lima. Dalam hadits disebutkan, أَنَّ أَبَا هُرَيْرَةَ قَالَ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – يَقُولُ « لَنْ يُدْخِلَ أَحَدًا عَمَلُهُ الْجَنَّةَ » . قَالُوا وَلاَ أَنْتَ يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ « لاَ ، وَلاَ أَنَا إِلاَّ أَنْ يَتَغَمَّدَنِى اللَّهُ بِفَضْلٍ وَرَحْمَةٍ Sesungguhnya Abu Hurairah berkata, ia mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Amal seseorang tidak akan memasukkan seseorang ke dalam surga.” “Engkau juga tidak wahai Rasulullah?”, tanya beberapa sahabat. Beliau menjawab, “Aku pun tidak. Itu semua hanyalah karena karunia dan rahmat Allah.” (HR. Bukhari no. 5673 dan Muslim no. 2816) Sedangkan firman Allah Ta’ala, سَابِقُوا إِلَى مَغْفِرَةٍ مِنْ رَبِّكُمْ وَجَنَّةٍ عَرْضُهَا كَعَرْضِ السَّمَاءِ وَالْأَرْضِ أُعِدَّتْ لِلَّذِينَ آَمَنُوا بِاللَّهِ وَرُسُلِهِ ذَلِكَ فَضْلُ اللَّهِ يُؤْتِيهِ مَنْ يَشَاءُ وَاللَّهُ ذُو الْفَضْلِ الْعَظِيمِ “Berlomba-lombalah kamu kepada (mendapatkan) ampunan dari Rabbmu dan surga yang lebarnya selebar langit dan bumi, yang disediakan bagi orang-orang yang beriman kepada Allah dan rasul-rasul-Nya. Itulah karunia Allah, diberikan-Nya kepada siapa yang dikehendaki-Nya. Dan Allah mempunyai karunia yang besar.” (QS. Al-Hadiid: 21). Dalam ayat ini dinyatakan bahwa surga itu disediakan bagi orang beriman kepada Allah dan Rasul-Nya. Berarti ada amalan. Begitu pula dalam ayat, ادْخُلُوا الْجَنَّةَ بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُونَ “Masuklah kamu ke dalam surga itu disebabkan apa yang telah kamu kerjakan.” (QS. An-Nahl: 32) وَتِلْكَ الْجَنَّةُ الَّتِي أُورِثْتُمُوهَا بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُونَ “Dan itulah surga yang diwariskan kepada kamu disebabkan amal-amal yang dahulu kamu kerjakan.” (QS. Az-Zukhruf: 72) Imam Nawawi rahimahullah memberikan keterangan yang sangat bagus, “Ayat-ayat Al-Qur’an yang ada menunjukkan bahwa amalan bisa memasukkan orang dalam surga. Maka tidak bertentangan dengan hadits-hadits yang ada. Bahkan makna ayat adalah masuk surga itu disebabkan karena amalan. Namun di situ ada taufik dari Allah untuk beramal. Ada hidayah untuk ikhlas pula dalam beramal. Maka diterimanya amal memang karena rahmat dan karunia Allah. Karenanya, amalan semata tidak memasukkan seseorang ke dalam surga. Itulah yang dimaksudkan dalam hadits. Kesimpulannya, bisa saja kita katakan bahwa sebab masuk surga adalah karena ada amalan. Amalan itu ada karena rahmat Allah. Wallahu a’lam.” (Syarh Shahih Muslim, 14: 145) Kelima: Syaikh ‘Abdul Muhsin hafizhahullah berkata, “Jalan menuju surga itu berat. Semuanya bisa mudah jika Allah mudahkan.” (Fath Al-Qawi Al-Matin, hlm. 107). Syaikh Ibnu ‘Utsaimin rahimahullah berkata, “Sudah sepatutnya setiap orang meminta kepada Allah kemudahan untuk urusan agama dan dunianya. Karena siapa saja yang tidak Allah mudahkan, maka sulit untuk menjalani segala sesuatu.” (Syarh Al-Arba’in An-Nawawiyyah, hlm. 325) Keenam: Pintu kebaikan itu begitu banyak. Hadits ini menunjukkan keutamaan puasa dapat melindungi dari neraka, sedekah dapat menghapus dosa. Hadits ini juga menerangkan tentang keutamaan qiyamul lail (shalat malam), shalat secara umum, dan doa. Ketujuh: Syaikh Ibnu ‘Utsaimin rahimahullah mengatakan, “Dosa itu sifatnya panas. Karena orang yang berdosa disiksa di neraka. Sedangkan sedekah di dalamnya ada sifat dingin. Oleh karenanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sifatkan sedekah dengan air yang dapat memadamkan api.” (Syarh Al-Arba’in An-Nawawiyyah, hlm. 328) Kedelapan: Ibadah barulah teranggap jika dibangun di atas dua kalimat syahadat dan keduanya saling berkaitan. Amal barulah diterima jika ikhlas karena Allah dan bersesuaian dengan syariat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Lihat Fath Al-Qawi Al-Matin, hlm. 107. Kesembilan: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjadikan dalil tentang keutamaan shalat malam yaitu ayat, تَتَجَافَىٰ جُنُوبُهُمْ عَنِ الْمَضَاجِعِ يَدْعُونَ رَبَّهُمْ خَوْفًا وَطَمَعًا وَمِمَّا رَزَقْنَاهُمْ يُنْفِقُونَ فَلَا تَعْلَمُ نَفْسٌ مَا أُخْفِيَ لَهُمْ مِنْ قُرَّةِ أَعْيُنٍ جَزَاءً بِمَا كَانُوا يَعْمَلُونَ “Lambung mereka jauh dari tempat tidurnya dan mereka selalu berdoa kepada Rabbnya dengan penuh rasa takut dan harap, serta mereka menafkahkan apa apa rezeki yang Kami berikan. Tak seorang pun mengetahui berbagai nikmat yang menanti, yang indah dipandang sebagai balasan bagi mereka, atas apa yang mereka kerjakan.” (QS. As-Sajdah: 16-17) Kesepuluh: Perhatian kepada pokok Islam karena itu jadi modal penting untuk selamat di dunia dan akhirat. Kesebelas: Hadits ini menunjukkan keutamaan shalat, bahwa shalat itu tiangnya Islam, dan bangunan itu menjadi roboh jika tidak ada tiang. Kedua belas: Hadits ini menunjukkan keutamaan jihad di jalan Allah dan jihad adalah syiar Islam yang paling tinggi. Ketiga belas: Kewajiban itu berurutan pentingnya dilihat dari urutan sebagaimana disebutkan dalam hadits ini. Keempat belas: Setelah melakukan yang wajib diperintahkan pula untuk melakukan yang sunnah. Kelima belas: Bahayanya lisan dan lisan bisa mengantarkan kepada jurang kebinasaan. Ibnu Majah membawakan judul bab untuk hadits ini “Menjaga lisan di saat fitnah.” Keenam belas: Baiknya pengajaran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan ucapan dan perbuatan. Juga bagaimanakah beliau menerangkan sesuatu dari yang sangat penting lalu hal penting lainnya. Ketujuh belas: Semangat para sahabat dalam menghilangkan berbagai kerancuan. Kedelapan belas: Kalimat “tsaqilatka ummuka”, maksudnya adalah semoga ibumu kehilanganmu, wahai Mu’adz. Ucapan ini maksudnya adalah supaya orang memperhatikan ucapan selanjutnya. Kalimat ini menunjukkan bahwa makna tersurat bukanlah yang dimaksud. Kesembilan belas: Kaedah, untuk mendapatkan keberuntungan dan keselamatan adalah kembali pada agama dan berpegang pada agama itu mudah bagi yang Allah mudahkan. Kedua puluh: Surga dan neraka saat ini sudah ada, keduanya akan terus ada, dan tidak akan fana. Kedua puluh satu: Ada penduduk neraka yang tersungkur di atas wajahnya. Ini menunjukkan sempurnanya penghinaan pada penduduk neraka. Kedua puluh dua: Kita beribadah kepada Allah untuk masuk surga-Nya dan selamat dari neraka. Hal ini tidak seperti perkataan sebagian orang sufi bahwa Allah tidaklah boleh disembah karena ingin mengharap surga atau takut pada neraka.   Referensi: Al-Minhaj Syarh Shahih Muslim bin Al-Hajjaj. Cetakan pertama, Tahun 1433 H. Yahya bin Syarf An-Nawawi. Penerbit Dar Ibnu Hazm. Fath Al-Qawi Al-Matin fi Syarh Al-Arba’in wa Tatimmat Al-Khamsin li An-Nawawi wa Ibnu Rajab rahimahumallah. Cetakan kedua, Tahun 1436 H. Syaikh ‘Abdul Muhsin bin Hamad Al-‘Abbad Al-Badr. Khulashah Al-Fawaid wa Al-Qawa’id min Syarh Al-Arba’in An-Nawawiyyah. Syaikh ‘Abdullah Al-Farih. Syarh Al-Arba’in An-Nawawiyyah. Cetakan ketiga, Tahun 1425 H. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin. Penerbit Dar Ats-Tsuraya.   Baca Juga: Doa Meminta Perlindungan dari Jeleknya Pendengaran, Penglihatan, Lisan, Hati, Kemaluan Ternyata Burung dan Benda Mati Shalat dan Bertasbih   Diselesaikan di Darus Sholihin, Sabtu Shubuh, 30 November 2019 Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com   Download Tagsbahaya lisan hadits arbain keutamaan shalat meninggalkan shalat menjaga lisan

Hukum Pakai Pampers ketika Ihram

Pakai Pampers ketika Ihram Jika kita ihram dengan bayi laki-laki, bolehkah dikasih pampers. Sementara pakaian lelaki ketika ihram kan tidak boleh ada celana dalam. Jawab: Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, Diantara aturan pakaian yang berlaku bagi lelaki ketika ihram adalah dilarang mengenakan pakaian berjahit. Berdasarkan hadis dari Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengingatkan para sahabat yang hendak ihram, لاَ تَلْبَسُوا الْقَمِيصَ وَلاَ السَّرَاوِيلاَتِ وَلاَ الْعَمَائِمَ ، وَلاَ الْبَرَانِسَ إِلاَّ أَنْ يَكُونَ أَحَدٌ لَيْسَتْ لَهُ نَعْلاَنِ ، فَلْيَلْبَسِ الْخُفَّيْنِ ، وَلْيَقْطَعْ أَسْفَلَ مِنَ الْكَعْبَيْنِ “Jangan memakai gamis, celana, sorban, burnus (jaket yang ada tutup kepala), atau sepatu. Kecuali jika ada yang tidak memiliki sandal, dia boleh memakai sepatu, dan hendaknya dia potong atasnya sampai bawah mata kaki.” (HR. Bukhari 1838 dan Muslim 1177) Para ulama memahami bahwa hadis di atas bukan melarang orang ihram untuk memakai pakaian yang ada unsur jahitannya. Namun yang dimaksud adalah pakain berjahit yang membentuk tubuh. Di situlah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebut beberapa daftar pakain yang membentuk lekuk tubuh yang umumnya dikenakan di masa silam. Imam Ibnu Baz menjelaskan, ولو خاط شقوق الإزار أو الرداء ورقعه فلا بأس به؛ فإن الذي يُمنع منه المحرم هو اللباس المصنوع على قدر الأعضاء وما فصِّل عليها Jika orang yang ihram menjahit kain ihram yang robek atau yang bolong, hukumnya tidak masalah. Karena yang dilarang untuk dikenakan oleh orang ihram adalah pakaian yang didesain mengikuti lekuk badan anggota badan. (Majmu’ Fatawa Ibnu Baz, 17/119). Berdasarkan hadis ini, mengenakan pampers masuk dalam kategoti larangan. Karena pampers termasuk membentuk lekuk tubuh. Hanya saja, terdapat riwayat dari Aisyah radhiyallahu ‘anha bahwa beliau membolehkan memakai celana underwear (tubban). Dalam shahih Bukhari dinyatakan, وَلَمْ تَرَ عَائِشَةُ – رضى الله عنها – بِالتُّبَّانِ بَأْسًا لِلَّذِينَ يَرْحَلُونَ هَوْدَجَهَا Aisyah membolehkan (orang yang ihram) memakai celana dalam, bagi mereka yang berangkat dengan naik di atas sekedup onta. (Bukhari secara Mu’allaq, Bab at-Thib inda al-Ihram). Syaikh Dr. Abdul Karim al-Khudhair menjelaskan, جوزته للحاجة، والأطفال أحوج إلى هذه الحفائظ من أولئك الذين جوزت لهم عائشة الإحرام بالتبان، فالحاجة قائمة إلى أن يحرم بالأطفال وعليهم هذه الحفائظ. Aisyah membolehkan memakai pakaian dalam karena kebutuhan (al-Hajah). Dan bayi lebih butuh untuk memakai pakaian seperti pampers dibandingkan mereka yang dibolehkan oleh Aisyah untuk memakai celana dalam ketika ihram. Karena itu, alasan kebutuhan sangat kuat bagi anak-anak yang hendak ihram untuk dibolehkan memakai pampers. (http://iswy.co/evgl2) Berdasarkan penjelasan di atas, tidak masalah anak bayi laki-laki diberi pampers ketika ihram, sehingga tidak perlu khawatir ketika dia mengompol saat thawaf atau sa’i. Hanya saja, perlu dipastikan agar sebelum thawaf, tidak ada kotoran di pampers yang dipakai. Demikian, Allahu a’lam. Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK KONFIRMASI DONASI hubungi: 087-738-394-989 🔍 Apa Itu Tabarruj, Rambut Aqiqah Ditimbang, Adab Sholat Idul Adha, Pakaian Ihram Wanita, Segitiga Bermuda Menurut Al-quran, Pamali Tidur Saat Maghrib Visited 383 times, 1 visit(s) today Post Views: 398 QRIS donasi Yufid

Hukum Pakai Pampers ketika Ihram

Pakai Pampers ketika Ihram Jika kita ihram dengan bayi laki-laki, bolehkah dikasih pampers. Sementara pakaian lelaki ketika ihram kan tidak boleh ada celana dalam. Jawab: Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, Diantara aturan pakaian yang berlaku bagi lelaki ketika ihram adalah dilarang mengenakan pakaian berjahit. Berdasarkan hadis dari Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengingatkan para sahabat yang hendak ihram, لاَ تَلْبَسُوا الْقَمِيصَ وَلاَ السَّرَاوِيلاَتِ وَلاَ الْعَمَائِمَ ، وَلاَ الْبَرَانِسَ إِلاَّ أَنْ يَكُونَ أَحَدٌ لَيْسَتْ لَهُ نَعْلاَنِ ، فَلْيَلْبَسِ الْخُفَّيْنِ ، وَلْيَقْطَعْ أَسْفَلَ مِنَ الْكَعْبَيْنِ “Jangan memakai gamis, celana, sorban, burnus (jaket yang ada tutup kepala), atau sepatu. Kecuali jika ada yang tidak memiliki sandal, dia boleh memakai sepatu, dan hendaknya dia potong atasnya sampai bawah mata kaki.” (HR. Bukhari 1838 dan Muslim 1177) Para ulama memahami bahwa hadis di atas bukan melarang orang ihram untuk memakai pakaian yang ada unsur jahitannya. Namun yang dimaksud adalah pakain berjahit yang membentuk tubuh. Di situlah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebut beberapa daftar pakain yang membentuk lekuk tubuh yang umumnya dikenakan di masa silam. Imam Ibnu Baz menjelaskan, ولو خاط شقوق الإزار أو الرداء ورقعه فلا بأس به؛ فإن الذي يُمنع منه المحرم هو اللباس المصنوع على قدر الأعضاء وما فصِّل عليها Jika orang yang ihram menjahit kain ihram yang robek atau yang bolong, hukumnya tidak masalah. Karena yang dilarang untuk dikenakan oleh orang ihram adalah pakaian yang didesain mengikuti lekuk badan anggota badan. (Majmu’ Fatawa Ibnu Baz, 17/119). Berdasarkan hadis ini, mengenakan pampers masuk dalam kategoti larangan. Karena pampers termasuk membentuk lekuk tubuh. Hanya saja, terdapat riwayat dari Aisyah radhiyallahu ‘anha bahwa beliau membolehkan memakai celana underwear (tubban). Dalam shahih Bukhari dinyatakan, وَلَمْ تَرَ عَائِشَةُ – رضى الله عنها – بِالتُّبَّانِ بَأْسًا لِلَّذِينَ يَرْحَلُونَ هَوْدَجَهَا Aisyah membolehkan (orang yang ihram) memakai celana dalam, bagi mereka yang berangkat dengan naik di atas sekedup onta. (Bukhari secara Mu’allaq, Bab at-Thib inda al-Ihram). Syaikh Dr. Abdul Karim al-Khudhair menjelaskan, جوزته للحاجة، والأطفال أحوج إلى هذه الحفائظ من أولئك الذين جوزت لهم عائشة الإحرام بالتبان، فالحاجة قائمة إلى أن يحرم بالأطفال وعليهم هذه الحفائظ. Aisyah membolehkan memakai pakaian dalam karena kebutuhan (al-Hajah). Dan bayi lebih butuh untuk memakai pakaian seperti pampers dibandingkan mereka yang dibolehkan oleh Aisyah untuk memakai celana dalam ketika ihram. Karena itu, alasan kebutuhan sangat kuat bagi anak-anak yang hendak ihram untuk dibolehkan memakai pampers. (http://iswy.co/evgl2) Berdasarkan penjelasan di atas, tidak masalah anak bayi laki-laki diberi pampers ketika ihram, sehingga tidak perlu khawatir ketika dia mengompol saat thawaf atau sa’i. Hanya saja, perlu dipastikan agar sebelum thawaf, tidak ada kotoran di pampers yang dipakai. Demikian, Allahu a’lam. Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK KONFIRMASI DONASI hubungi: 087-738-394-989 🔍 Apa Itu Tabarruj, Rambut Aqiqah Ditimbang, Adab Sholat Idul Adha, Pakaian Ihram Wanita, Segitiga Bermuda Menurut Al-quran, Pamali Tidur Saat Maghrib Visited 383 times, 1 visit(s) today Post Views: 398 QRIS donasi Yufid
Pakai Pampers ketika Ihram Jika kita ihram dengan bayi laki-laki, bolehkah dikasih pampers. Sementara pakaian lelaki ketika ihram kan tidak boleh ada celana dalam. Jawab: Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, Diantara aturan pakaian yang berlaku bagi lelaki ketika ihram adalah dilarang mengenakan pakaian berjahit. Berdasarkan hadis dari Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengingatkan para sahabat yang hendak ihram, لاَ تَلْبَسُوا الْقَمِيصَ وَلاَ السَّرَاوِيلاَتِ وَلاَ الْعَمَائِمَ ، وَلاَ الْبَرَانِسَ إِلاَّ أَنْ يَكُونَ أَحَدٌ لَيْسَتْ لَهُ نَعْلاَنِ ، فَلْيَلْبَسِ الْخُفَّيْنِ ، وَلْيَقْطَعْ أَسْفَلَ مِنَ الْكَعْبَيْنِ “Jangan memakai gamis, celana, sorban, burnus (jaket yang ada tutup kepala), atau sepatu. Kecuali jika ada yang tidak memiliki sandal, dia boleh memakai sepatu, dan hendaknya dia potong atasnya sampai bawah mata kaki.” (HR. Bukhari 1838 dan Muslim 1177) Para ulama memahami bahwa hadis di atas bukan melarang orang ihram untuk memakai pakaian yang ada unsur jahitannya. Namun yang dimaksud adalah pakain berjahit yang membentuk tubuh. Di situlah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebut beberapa daftar pakain yang membentuk lekuk tubuh yang umumnya dikenakan di masa silam. Imam Ibnu Baz menjelaskan, ولو خاط شقوق الإزار أو الرداء ورقعه فلا بأس به؛ فإن الذي يُمنع منه المحرم هو اللباس المصنوع على قدر الأعضاء وما فصِّل عليها Jika orang yang ihram menjahit kain ihram yang robek atau yang bolong, hukumnya tidak masalah. Karena yang dilarang untuk dikenakan oleh orang ihram adalah pakaian yang didesain mengikuti lekuk badan anggota badan. (Majmu’ Fatawa Ibnu Baz, 17/119). Berdasarkan hadis ini, mengenakan pampers masuk dalam kategoti larangan. Karena pampers termasuk membentuk lekuk tubuh. Hanya saja, terdapat riwayat dari Aisyah radhiyallahu ‘anha bahwa beliau membolehkan memakai celana underwear (tubban). Dalam shahih Bukhari dinyatakan, وَلَمْ تَرَ عَائِشَةُ – رضى الله عنها – بِالتُّبَّانِ بَأْسًا لِلَّذِينَ يَرْحَلُونَ هَوْدَجَهَا Aisyah membolehkan (orang yang ihram) memakai celana dalam, bagi mereka yang berangkat dengan naik di atas sekedup onta. (Bukhari secara Mu’allaq, Bab at-Thib inda al-Ihram). Syaikh Dr. Abdul Karim al-Khudhair menjelaskan, جوزته للحاجة، والأطفال أحوج إلى هذه الحفائظ من أولئك الذين جوزت لهم عائشة الإحرام بالتبان، فالحاجة قائمة إلى أن يحرم بالأطفال وعليهم هذه الحفائظ. Aisyah membolehkan memakai pakaian dalam karena kebutuhan (al-Hajah). Dan bayi lebih butuh untuk memakai pakaian seperti pampers dibandingkan mereka yang dibolehkan oleh Aisyah untuk memakai celana dalam ketika ihram. Karena itu, alasan kebutuhan sangat kuat bagi anak-anak yang hendak ihram untuk dibolehkan memakai pampers. (http://iswy.co/evgl2) Berdasarkan penjelasan di atas, tidak masalah anak bayi laki-laki diberi pampers ketika ihram, sehingga tidak perlu khawatir ketika dia mengompol saat thawaf atau sa’i. Hanya saja, perlu dipastikan agar sebelum thawaf, tidak ada kotoran di pampers yang dipakai. Demikian, Allahu a’lam. Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK KONFIRMASI DONASI hubungi: 087-738-394-989 🔍 Apa Itu Tabarruj, Rambut Aqiqah Ditimbang, Adab Sholat Idul Adha, Pakaian Ihram Wanita, Segitiga Bermuda Menurut Al-quran, Pamali Tidur Saat Maghrib Visited 383 times, 1 visit(s) today Post Views: 398 QRIS donasi Yufid


<iframe width="100%" height="166" scrolling="no" frameborder="no" allow="autoplay" src="https://w.soundcloud.com/player/?url=https%3A//api.soundcloud.com/tracks/1340607094&amp;color=d5265f&amp;hide_related=true&amp;show_artwork=false&amp;show_comments=false&amp;show_teaser=false&amp;show_user=false"></iframe> Pakai Pampers ketika Ihram Jika kita ihram dengan bayi laki-laki, bolehkah dikasih pampers. Sementara pakaian lelaki ketika ihram kan tidak boleh ada celana dalam. Jawab: Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, Diantara aturan pakaian yang berlaku bagi lelaki ketika ihram adalah dilarang mengenakan pakaian berjahit. Berdasarkan hadis dari Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengingatkan para sahabat yang hendak ihram, لاَ تَلْبَسُوا الْقَمِيصَ وَلاَ السَّرَاوِيلاَتِ وَلاَ الْعَمَائِمَ ، وَلاَ الْبَرَانِسَ إِلاَّ أَنْ يَكُونَ أَحَدٌ لَيْسَتْ لَهُ نَعْلاَنِ ، فَلْيَلْبَسِ الْخُفَّيْنِ ، وَلْيَقْطَعْ أَسْفَلَ مِنَ الْكَعْبَيْنِ “Jangan memakai gamis, celana, sorban, burnus (jaket yang ada tutup kepala), atau sepatu. Kecuali jika ada yang tidak memiliki sandal, dia boleh memakai sepatu, dan hendaknya dia potong atasnya sampai bawah mata kaki.” (HR. Bukhari 1838 dan Muslim 1177) Para ulama memahami bahwa hadis di atas bukan melarang orang ihram untuk memakai pakaian yang ada unsur jahitannya. Namun yang dimaksud adalah pakain berjahit yang membentuk tubuh. Di situlah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebut beberapa daftar pakain yang membentuk lekuk tubuh yang umumnya dikenakan di masa silam. Imam Ibnu Baz menjelaskan, ولو خاط شقوق الإزار أو الرداء ورقعه فلا بأس به؛ فإن الذي يُمنع منه المحرم هو اللباس المصنوع على قدر الأعضاء وما فصِّل عليها Jika orang yang ihram menjahit kain ihram yang robek atau yang bolong, hukumnya tidak masalah. Karena yang dilarang untuk dikenakan oleh orang ihram adalah pakaian yang didesain mengikuti lekuk badan anggota badan. (Majmu’ Fatawa Ibnu Baz, 17/119). Berdasarkan hadis ini, mengenakan pampers masuk dalam kategoti larangan. Karena pampers termasuk membentuk lekuk tubuh. Hanya saja, terdapat riwayat dari Aisyah radhiyallahu ‘anha bahwa beliau membolehkan memakai celana underwear (tubban). Dalam shahih Bukhari dinyatakan, وَلَمْ تَرَ عَائِشَةُ – رضى الله عنها – بِالتُّبَّانِ بَأْسًا لِلَّذِينَ يَرْحَلُونَ هَوْدَجَهَا Aisyah membolehkan (orang yang ihram) memakai celana dalam, bagi mereka yang berangkat dengan naik di atas sekedup onta. (Bukhari secara Mu’allaq, Bab at-Thib inda al-Ihram). Syaikh Dr. Abdul Karim al-Khudhair menjelaskan, جوزته للحاجة، والأطفال أحوج إلى هذه الحفائظ من أولئك الذين جوزت لهم عائشة الإحرام بالتبان، فالحاجة قائمة إلى أن يحرم بالأطفال وعليهم هذه الحفائظ. Aisyah membolehkan memakai pakaian dalam karena kebutuhan (al-Hajah). Dan bayi lebih butuh untuk memakai pakaian seperti pampers dibandingkan mereka yang dibolehkan oleh Aisyah untuk memakai celana dalam ketika ihram. Karena itu, alasan kebutuhan sangat kuat bagi anak-anak yang hendak ihram untuk dibolehkan memakai pampers. (http://iswy.co/evgl2) Berdasarkan penjelasan di atas, tidak masalah anak bayi laki-laki diberi pampers ketika ihram, sehingga tidak perlu khawatir ketika dia mengompol saat thawaf atau sa’i. Hanya saja, perlu dipastikan agar sebelum thawaf, tidak ada kotoran di pampers yang dipakai. Demikian, Allahu a’lam. Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK KONFIRMASI DONASI hubungi: 087-738-394-989 🔍 Apa Itu Tabarruj, Rambut Aqiqah Ditimbang, Adab Sholat Idul Adha, Pakaian Ihram Wanita, Segitiga Bermuda Menurut Al-quran, Pamali Tidur Saat Maghrib Visited 383 times, 1 visit(s) today Post Views: 398 <img class="aligncenter wp-image-43307" src="https://i0.wp.com/konsultasisyariah.com/wp-content/uploads/2023/10/qris-donasi-yufid-resized.jpeg" alt="QRIS donasi Yufid" width="741" height="1024" />

Hadits Arbain #28: Ikutilah Sunnah, Tinggalkanlah Bidah, Taatlah Pemimpin

Hadits Arbain #28 ini mengajarkan kita satu prinsip penting dalam beragama, ikutilah sunnah nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan tinggalkanlah bidah, serta diperintahkan untuk taat pada pemimpin selama bukan dalam maksiat. Daftar Isi tutup 1. Hadits Kedua Puluh Delapan 2. Faedah Hadits 2.1. Referensi: الحَدِيْثُ الثَّامِنُ وَالعِشْرُوْنَ عَنْ أَبِي نَجِيْحٍ العِرْبَاضِ بْنِ سَارِيَةَ رَضِيَ اللهُ تَعَالَى عَنْهُ قاَلَ : وَعَظَنَا رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَآلِهِ وَسَلَّمَ مَوْعِظًةً وَجِلَتْ مِنْهَا القُلُوْبُ وَذَرَفَتْ مِنْهَا العُيُوْنُ فَقُلْنَا : يَا رَسُوْلَ اللهِ كَأَنَّهَا مَوْعِظَةً مُوَدِّعٍ فَأَوْصِنَا قَالَ أُوْصِيْكُمْ بِتَقْوَى اللهِ عَزَّ وَ جَلَّ وَالسَّمْعِ وَالطَّاعَةِ وَإِنْ تَأَمَّرَ عَلَيْكُمْ عَبْدٌ فَإِنَّهُ مَنْ يَعِشْ مِنْكُمْ فَسَيَرَي اخْتِلاَفًا كَثِيْرًا فَعَلَيْكُمْ بِسُنَّتِي وَسُنَّةِ الخُلَفَاءِ الرَّاشِدِيْنَ المَهْدِيِّيْنَ عَضُّوا عَلَيْهَا بِالنَّوَاجِذِ وَإِيَّاكُمْ وَمُحْدَثَاتِ الأُمُوْرِ فَإِنَّ كُلَّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ رَوَاهُ أَبُوْ دَاوُدَ وَالتِّرْمِذِيُّ وَقَالَ : حَدِيْثٌ حَسَنٌ صَحِيْحٌ Hadits Kedua Puluh Delapan Dari Abu Najih Al-‘Irbadh bin Sariyah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memberikan nasihat kepada kami dengan nasihat yang membuat hati menjadi bergetar dan mata menangis, maka kami berkata, ‘Wahai Rasulullah! Sepertinya ini adalah wasiat dari orang yang akan berpisah, maka berikanlah wasiat kepada kami.’ Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Aku berwasiat kepada kalian agar bertakwa kepada Allah, mendengar dan taat meskipun kalian dipimpin seorang budak. Sungguh, orang yang hidup di antara kalian sepeninggalku, ia akan melihat perselisihan yang banyak. Oleh karena itu, wajib atas kalian berpegang teguh pada sunnahku dan Sunnah khulafaur rosyidin al-mahdiyyin (yang mendapatkan petunjuk dalam ilmu dan amal). Gigitlah sunnah tersebut dengan gigi geraham kalian, serta jauhilah setiap perkara yang diada-adakan, karena setiap bidah adalah sesat.” (HR. Abu Daud dan Tirmidzi, ia berkata bahwa hadits ini hasan sahih). [HR. Abu Daud, no. 4607 dan Tirmidzi, no. 2676. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini sahih].   Faedah Hadits Pertama: Sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam begitu semangat dalam meraih kebaikan. Kedua: Disyariatkan memberi nasihat (maw’izhah), diberikan pada tempatnya, dan sifat nasihat tersebut membekas. Syaikh ‘Abdul Muhsin menyatakan, “Maw’izhah (nasihat) dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam punya tiga sifat yaitu: al-balaaghah (bahasanya menyentuh dan jelas), hati bergetar, dan bisa membuat mata menangis.” (Fath Al-Qawi Al-Matin, hlm. 95). Ketiga: Wasiat perpisahan itu lebih membekas dalam hati. Keempat: Hati yang dalam keadaan takut, bisa membuat air mata menangis. Jika hati dalam keadaan gelap (penuh maksiat), maka air mata tidaklah menangis, karena tidak dalam keadaan takut pada Allah. Hal ini yang disebutkan oleh Syaikh Ibnu ‘Utsaimin rahimahullah dan Syaikh ‘Abdullah Al-Farih. Baca Juga: Menangis Karena Allah Kelima: Disyariatkan meminta nasihat dari yang lain, lebih-lebih lagi yang dimintai nasihat adalah orang yang punya keutamaan dalam ilmu. Keenam: Wasiat yang paling penting untuk seorang hamba adalah bertakwa kepada Allah, karena wasiat tersebut merupakan wasiat orang yang terdahulu dan belakangan. Ketujuh: Syaikh ‘Abdul Muhsin berkata, “Takwa adalah sebab memperoleh segala kebaikan dan kemenangan di dunia dan akhirat. Banyak ayat yang menyebutkan perintah untuk bertakwa kepada Allah. Seringnya adalah ayat tersebut didahului dengan kalimat ‘Yaa ayyuhalladzina aamanuu (wahai orang-orang yang beriman). Begitu pula takwa ini menjadi wasiat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pada para sahabatnya.” (Fath Al-Qawi Al-Matin, hlm. 96) Kedelapan: Termasuk wasiat paling penting adalah menaati penguasa kaum muslimin dalam selain maksiat, juga berpegang pada ajaran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan khulafaur rosyidin. Kesembilan: Patuh dan taat kepada penguasa adalah selama bukan dalam perkara maksiat walaupun penguasa tersebut adalah seorang budak. Para ulama telah sepakat bahwa seorang budak tidaklah pantas untuk menjadi khalifah. Hadits ini berarti perintah untuk menaati penguasa, walau ia penguasa yang tidak pantas. Kesepuluh: Syaikh ‘Abdul Muhsin mengatakan, “Wasiat yang paling penting adalah taat dan patuh pada penguasa kaum muslimin karena di dalamnya terdapat manfaat dunia dan akhirat untuk kaum muslimin.” (Fath Al-Qawi Al-Matin, hlm. 100) Kesebelas: Hadits ini menunjukkan mukjizat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam karena sepeninggal beliau akan ditemui perselisihan yang banyak. Kedua belas: Berpegang pada As-Sunnah yaitu jalan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam agar selamat dari perselisihan, juga kita diperintahkan berpegang pada sunnah khulafaur rosyidin. Khulafaur rosyidin adalah Abu Bakar, ‘Umar bin Al-Khaththab, ‘Utsman bin ‘Affan, dan ‘Ali bin Abi Thalib. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menyatakan kekhilafahan mereka berdasarkan wahyu. Sebagaimana disebutkan dalam hadits Safinah radhiyallahu ‘anhu, خِلاَفَةُ النُّبُوَّةِ ثَلاَثُوْنَ سَنَةً ثُمَّ يُؤْتِي اللهُ المُلْكَ أَوْ مُلْكَهُ مَنْ يَشَاءُ “Khilafah Nubuwwah itu selama 30 tahun. Kemudian Allah karuniakan kerajaan setelah itu.” (Dikeluarkan oleh Syaikh Al-Albani dalam As-Silsilah Ash-Shahihah, 460). Masa pemerintahan – 632–634 M: Abu Bakar Ash-Shiddiq – 634–644 M: Umar bin Al-Khaththab – 644–656 M: Utsman bin ‘Affan – 656–661 M: Ali bin Abi Thalib Ketiga belas: Disebutkan oleh Ibnu Rajab Al-Hambali dalam Jaami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, “As-Sunnah adalah jalan yang dilalui. Maka yang dimaksud di sini adalah berpegang pada jalan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan khulafaur rosyidin, yaitu dalam hal berakidah, amalan, dan ucapan. Itulah As-Sunnah yang sempurna. Oleh karena itu, ulama salaf terdahulu tidaklah memutlakkan begitu saja kata As-Sunnah kecuali mencakup itu semua. Demikian diriwayatkan semakna dari Al-Hasan Al-Bashri, Al-Auza’i, dan Al-Fudhail bin ‘Iyadh. Adapun ulama belakangan mengkhususkan istilah As-Sunnah untuk hal-hal yang terkait dengan keyakinan. Karena keyakinan (akidah) adalah pokok agama. Menyelisihi akidah ini berarti berada dalam bahaya yang besar.” Keempat belas: Hadits ini mengingatkan bahaya bidah. Kelima belas: Kaedah yang diajarkan dalam hadits ini adalah setiap bidah itu sesat, tidak ada bidah hasanah. Keenam belas: Hadits yang menyebutkan menjadi pelopor dalam kebaikan (sunnah hasanah) yaitu hadits, مَنْ سَنَّ سُنَّةً حَسَنَةً فَعُمِلَ بِهَا بَعْدَهُ كَانَ لَهُ أَجْرُهُ وَمِثْلُ أُجُورِهِمْ مِنْ غَيْرِ أَنْ يَنْقُصَ مِنْ أُجُورِهِمْ شَيْئًا وَمَنْ سَنَّ سُنَّةً سَيِّئَةً فَعُمِلَ بِهَا بَعْدَهُ كَانَ عَلَيْهِ وِزْرُهُ وَمِثْلُ أَوْزَارِهِمْ مِنْ غَيْرِ أَنْ يَنْقُصَ مِنْ أَوْزَارِهِمْ شَيْئًا “Barangsiapa melakukan suatu amalan kebaikan lalu diamalkan oleh orang sesudahnya, maka akan dicatat baginya ganjaran semisal ganjaran orang yang mengikutinya dan sedikitpun tidak akan mengurangi ganjaran yang mereka peroleh. Sebaliknya, barangsiapa melakukan suatu amalan kejelekan lalu diamalkan oleh orang sesudahnya, maka akan dicatat baginya dosa semisal dosa orang yang mengikutinya, tanpa mengurangi dosanya sedikit pun.” (HR. Muslim, no. 1017). Hadits ini maksudnya adalah menjadi teladan dalam kebaikan. Sebagaimana hal ini begitu jelas ketika membicarakan sebab hadits ini. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika itu memotivasi untuk sedekah. Kemudian ada orang Anshar yang membawa wadah besar, kemudian yang lainnya ikut-ikutan dalam bersedekah. Ketujuh belas: ‘Umar menghidupkan shalat tarawih pada bulan Ramadhan juga bentuknya adalah menghidupkan sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang sudah ada. Kedelapan belas : Ajaran khulafaur rosyidin dianggap sebagai ajaran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Kesembilan belas: Hendaklah menggabungkan antara targhib dan tarhib, yaitu memotivasi dan menakut-nakuti. Dalam hadits digunakan kalimat targhib “fa-‘alaikum” (hendaklah kalian mengikuti) dan kalimat tarhib “wa iyyakum” (hati-hatilah). Kedua puluh: Wajib mempelajari ajaran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Karena tidak mungkin seseorang mengikutinya selain dengan belajar. Tidak belajar, tentu saja tidak mungkin mengenal ajaran beliau. Kedua puluh satu: Syaikh Ibnu ‘Utsaimin rahimahullah berkata, “Jika banyak golongan-golongan (hizbiyyah), maka jangalah mengikuti hizbi yang ada. Dahulu sudah muncul banyak golongan seperti Khawarij, Muktazilah, Jahmiyyah, dan Rafidhah. Kemudian belakangan ini ada berbagai golongan seperti salafiyyun, tablighiyyun, dan semacamnya. Ini semua kelompok-kelompok, jadikanlah yang kamu ikuti adalah sunnah nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, karena Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam katakan, ‘Hendaklah berpegang pada ajaranku dan ajaran khulafaur rosyidin. Tidak ragu lagi bahwa wajib bagi kaum muslimin mengikuti madzhab salaf, kita tidak disuruh mengikuti kelompok yang namanya salafiyyun. Wajib bagi umat Islam mengikuti madzhab salafush shalih, bukan mengikuti kelompok salafiyyun. Namun para ikhwah salafiyyun lebih dekat pada kebenaran. Akan tetapi, masalah mereka adalah sama dengan yang lainnya, mereka saling sesatkan dan saling memfasikkan. Kami tidak salahkan mereka jika mereka berada di atas kebenaran. Akan tetapi, yang kami ingkari adalah cara mereka mengoreksi dengan cara seperti itu. Wajib bagi kita untuk menyatukan pemimpin tiap-tiap kelompok ini. Lalu kita suruh untuk mengikuti Alquran dan sunnah Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam. Kita berhukum kepada keduanya bukan kembali pada hawa nafsu, bukan berhukum pada fulan atau fulan. Setiap orang bisa benar atau salah, selama masih berada di atas ilmu dan ibadah. Akan tetapi yang maksum adalah dinul Islam.” (Syarh Al-Arba’in An-Nawawiyyah, hlm. 308-309)   Referensi: Fath Al-Qawi Al-Matin fi Syarh Al-Arba’in wa Tatimmat Al-Khamsin li An-Nawawi wa Ibnu Rajab rahimahumallah. Cetakan kedua, Tahun 1436 H. Syaikh ‘Abdul Muhsin bin Hamad Al-‘Abbad Al-Badr. Khulashah Al-Fawaid wa Al-Qawa’id min Syarh Al-Arba’in An-Nawawiyyah. Syaikh ‘Abdullah Al-Farih. Syarh Al-Arba’in An-Nawawiyyah. Cetakan ketiga, Tahun 1425 H. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin. Penerbit Dar Ats-Tsuraya. Baca Juga: Hati-Hati Berkata Bid’ah Akibat Beramal Tanpa Tuntunan   Diselesaikan di Garuda, perjalanan Jogja – Jakarta, 30 November 2019 Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com   Download Tagsbahaya bid'ah bid'ah bid'ah hasanah hadits arbain taat pemimpin

Hadits Arbain #28: Ikutilah Sunnah, Tinggalkanlah Bidah, Taatlah Pemimpin

Hadits Arbain #28 ini mengajarkan kita satu prinsip penting dalam beragama, ikutilah sunnah nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan tinggalkanlah bidah, serta diperintahkan untuk taat pada pemimpin selama bukan dalam maksiat. Daftar Isi tutup 1. Hadits Kedua Puluh Delapan 2. Faedah Hadits 2.1. Referensi: الحَدِيْثُ الثَّامِنُ وَالعِشْرُوْنَ عَنْ أَبِي نَجِيْحٍ العِرْبَاضِ بْنِ سَارِيَةَ رَضِيَ اللهُ تَعَالَى عَنْهُ قاَلَ : وَعَظَنَا رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَآلِهِ وَسَلَّمَ مَوْعِظًةً وَجِلَتْ مِنْهَا القُلُوْبُ وَذَرَفَتْ مِنْهَا العُيُوْنُ فَقُلْنَا : يَا رَسُوْلَ اللهِ كَأَنَّهَا مَوْعِظَةً مُوَدِّعٍ فَأَوْصِنَا قَالَ أُوْصِيْكُمْ بِتَقْوَى اللهِ عَزَّ وَ جَلَّ وَالسَّمْعِ وَالطَّاعَةِ وَإِنْ تَأَمَّرَ عَلَيْكُمْ عَبْدٌ فَإِنَّهُ مَنْ يَعِشْ مِنْكُمْ فَسَيَرَي اخْتِلاَفًا كَثِيْرًا فَعَلَيْكُمْ بِسُنَّتِي وَسُنَّةِ الخُلَفَاءِ الرَّاشِدِيْنَ المَهْدِيِّيْنَ عَضُّوا عَلَيْهَا بِالنَّوَاجِذِ وَإِيَّاكُمْ وَمُحْدَثَاتِ الأُمُوْرِ فَإِنَّ كُلَّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ رَوَاهُ أَبُوْ دَاوُدَ وَالتِّرْمِذِيُّ وَقَالَ : حَدِيْثٌ حَسَنٌ صَحِيْحٌ Hadits Kedua Puluh Delapan Dari Abu Najih Al-‘Irbadh bin Sariyah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memberikan nasihat kepada kami dengan nasihat yang membuat hati menjadi bergetar dan mata menangis, maka kami berkata, ‘Wahai Rasulullah! Sepertinya ini adalah wasiat dari orang yang akan berpisah, maka berikanlah wasiat kepada kami.’ Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Aku berwasiat kepada kalian agar bertakwa kepada Allah, mendengar dan taat meskipun kalian dipimpin seorang budak. Sungguh, orang yang hidup di antara kalian sepeninggalku, ia akan melihat perselisihan yang banyak. Oleh karena itu, wajib atas kalian berpegang teguh pada sunnahku dan Sunnah khulafaur rosyidin al-mahdiyyin (yang mendapatkan petunjuk dalam ilmu dan amal). Gigitlah sunnah tersebut dengan gigi geraham kalian, serta jauhilah setiap perkara yang diada-adakan, karena setiap bidah adalah sesat.” (HR. Abu Daud dan Tirmidzi, ia berkata bahwa hadits ini hasan sahih). [HR. Abu Daud, no. 4607 dan Tirmidzi, no. 2676. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini sahih].   Faedah Hadits Pertama: Sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam begitu semangat dalam meraih kebaikan. Kedua: Disyariatkan memberi nasihat (maw’izhah), diberikan pada tempatnya, dan sifat nasihat tersebut membekas. Syaikh ‘Abdul Muhsin menyatakan, “Maw’izhah (nasihat) dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam punya tiga sifat yaitu: al-balaaghah (bahasanya menyentuh dan jelas), hati bergetar, dan bisa membuat mata menangis.” (Fath Al-Qawi Al-Matin, hlm. 95). Ketiga: Wasiat perpisahan itu lebih membekas dalam hati. Keempat: Hati yang dalam keadaan takut, bisa membuat air mata menangis. Jika hati dalam keadaan gelap (penuh maksiat), maka air mata tidaklah menangis, karena tidak dalam keadaan takut pada Allah. Hal ini yang disebutkan oleh Syaikh Ibnu ‘Utsaimin rahimahullah dan Syaikh ‘Abdullah Al-Farih. Baca Juga: Menangis Karena Allah Kelima: Disyariatkan meminta nasihat dari yang lain, lebih-lebih lagi yang dimintai nasihat adalah orang yang punya keutamaan dalam ilmu. Keenam: Wasiat yang paling penting untuk seorang hamba adalah bertakwa kepada Allah, karena wasiat tersebut merupakan wasiat orang yang terdahulu dan belakangan. Ketujuh: Syaikh ‘Abdul Muhsin berkata, “Takwa adalah sebab memperoleh segala kebaikan dan kemenangan di dunia dan akhirat. Banyak ayat yang menyebutkan perintah untuk bertakwa kepada Allah. Seringnya adalah ayat tersebut didahului dengan kalimat ‘Yaa ayyuhalladzina aamanuu (wahai orang-orang yang beriman). Begitu pula takwa ini menjadi wasiat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pada para sahabatnya.” (Fath Al-Qawi Al-Matin, hlm. 96) Kedelapan: Termasuk wasiat paling penting adalah menaati penguasa kaum muslimin dalam selain maksiat, juga berpegang pada ajaran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan khulafaur rosyidin. Kesembilan: Patuh dan taat kepada penguasa adalah selama bukan dalam perkara maksiat walaupun penguasa tersebut adalah seorang budak. Para ulama telah sepakat bahwa seorang budak tidaklah pantas untuk menjadi khalifah. Hadits ini berarti perintah untuk menaati penguasa, walau ia penguasa yang tidak pantas. Kesepuluh: Syaikh ‘Abdul Muhsin mengatakan, “Wasiat yang paling penting adalah taat dan patuh pada penguasa kaum muslimin karena di dalamnya terdapat manfaat dunia dan akhirat untuk kaum muslimin.” (Fath Al-Qawi Al-Matin, hlm. 100) Kesebelas: Hadits ini menunjukkan mukjizat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam karena sepeninggal beliau akan ditemui perselisihan yang banyak. Kedua belas: Berpegang pada As-Sunnah yaitu jalan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam agar selamat dari perselisihan, juga kita diperintahkan berpegang pada sunnah khulafaur rosyidin. Khulafaur rosyidin adalah Abu Bakar, ‘Umar bin Al-Khaththab, ‘Utsman bin ‘Affan, dan ‘Ali bin Abi Thalib. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menyatakan kekhilafahan mereka berdasarkan wahyu. Sebagaimana disebutkan dalam hadits Safinah radhiyallahu ‘anhu, خِلاَفَةُ النُّبُوَّةِ ثَلاَثُوْنَ سَنَةً ثُمَّ يُؤْتِي اللهُ المُلْكَ أَوْ مُلْكَهُ مَنْ يَشَاءُ “Khilafah Nubuwwah itu selama 30 tahun. Kemudian Allah karuniakan kerajaan setelah itu.” (Dikeluarkan oleh Syaikh Al-Albani dalam As-Silsilah Ash-Shahihah, 460). Masa pemerintahan – 632–634 M: Abu Bakar Ash-Shiddiq – 634–644 M: Umar bin Al-Khaththab – 644–656 M: Utsman bin ‘Affan – 656–661 M: Ali bin Abi Thalib Ketiga belas: Disebutkan oleh Ibnu Rajab Al-Hambali dalam Jaami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, “As-Sunnah adalah jalan yang dilalui. Maka yang dimaksud di sini adalah berpegang pada jalan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan khulafaur rosyidin, yaitu dalam hal berakidah, amalan, dan ucapan. Itulah As-Sunnah yang sempurna. Oleh karena itu, ulama salaf terdahulu tidaklah memutlakkan begitu saja kata As-Sunnah kecuali mencakup itu semua. Demikian diriwayatkan semakna dari Al-Hasan Al-Bashri, Al-Auza’i, dan Al-Fudhail bin ‘Iyadh. Adapun ulama belakangan mengkhususkan istilah As-Sunnah untuk hal-hal yang terkait dengan keyakinan. Karena keyakinan (akidah) adalah pokok agama. Menyelisihi akidah ini berarti berada dalam bahaya yang besar.” Keempat belas: Hadits ini mengingatkan bahaya bidah. Kelima belas: Kaedah yang diajarkan dalam hadits ini adalah setiap bidah itu sesat, tidak ada bidah hasanah. Keenam belas: Hadits yang menyebutkan menjadi pelopor dalam kebaikan (sunnah hasanah) yaitu hadits, مَنْ سَنَّ سُنَّةً حَسَنَةً فَعُمِلَ بِهَا بَعْدَهُ كَانَ لَهُ أَجْرُهُ وَمِثْلُ أُجُورِهِمْ مِنْ غَيْرِ أَنْ يَنْقُصَ مِنْ أُجُورِهِمْ شَيْئًا وَمَنْ سَنَّ سُنَّةً سَيِّئَةً فَعُمِلَ بِهَا بَعْدَهُ كَانَ عَلَيْهِ وِزْرُهُ وَمِثْلُ أَوْزَارِهِمْ مِنْ غَيْرِ أَنْ يَنْقُصَ مِنْ أَوْزَارِهِمْ شَيْئًا “Barangsiapa melakukan suatu amalan kebaikan lalu diamalkan oleh orang sesudahnya, maka akan dicatat baginya ganjaran semisal ganjaran orang yang mengikutinya dan sedikitpun tidak akan mengurangi ganjaran yang mereka peroleh. Sebaliknya, barangsiapa melakukan suatu amalan kejelekan lalu diamalkan oleh orang sesudahnya, maka akan dicatat baginya dosa semisal dosa orang yang mengikutinya, tanpa mengurangi dosanya sedikit pun.” (HR. Muslim, no. 1017). Hadits ini maksudnya adalah menjadi teladan dalam kebaikan. Sebagaimana hal ini begitu jelas ketika membicarakan sebab hadits ini. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika itu memotivasi untuk sedekah. Kemudian ada orang Anshar yang membawa wadah besar, kemudian yang lainnya ikut-ikutan dalam bersedekah. Ketujuh belas: ‘Umar menghidupkan shalat tarawih pada bulan Ramadhan juga bentuknya adalah menghidupkan sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang sudah ada. Kedelapan belas : Ajaran khulafaur rosyidin dianggap sebagai ajaran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Kesembilan belas: Hendaklah menggabungkan antara targhib dan tarhib, yaitu memotivasi dan menakut-nakuti. Dalam hadits digunakan kalimat targhib “fa-‘alaikum” (hendaklah kalian mengikuti) dan kalimat tarhib “wa iyyakum” (hati-hatilah). Kedua puluh: Wajib mempelajari ajaran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Karena tidak mungkin seseorang mengikutinya selain dengan belajar. Tidak belajar, tentu saja tidak mungkin mengenal ajaran beliau. Kedua puluh satu: Syaikh Ibnu ‘Utsaimin rahimahullah berkata, “Jika banyak golongan-golongan (hizbiyyah), maka jangalah mengikuti hizbi yang ada. Dahulu sudah muncul banyak golongan seperti Khawarij, Muktazilah, Jahmiyyah, dan Rafidhah. Kemudian belakangan ini ada berbagai golongan seperti salafiyyun, tablighiyyun, dan semacamnya. Ini semua kelompok-kelompok, jadikanlah yang kamu ikuti adalah sunnah nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, karena Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam katakan, ‘Hendaklah berpegang pada ajaranku dan ajaran khulafaur rosyidin. Tidak ragu lagi bahwa wajib bagi kaum muslimin mengikuti madzhab salaf, kita tidak disuruh mengikuti kelompok yang namanya salafiyyun. Wajib bagi umat Islam mengikuti madzhab salafush shalih, bukan mengikuti kelompok salafiyyun. Namun para ikhwah salafiyyun lebih dekat pada kebenaran. Akan tetapi, masalah mereka adalah sama dengan yang lainnya, mereka saling sesatkan dan saling memfasikkan. Kami tidak salahkan mereka jika mereka berada di atas kebenaran. Akan tetapi, yang kami ingkari adalah cara mereka mengoreksi dengan cara seperti itu. Wajib bagi kita untuk menyatukan pemimpin tiap-tiap kelompok ini. Lalu kita suruh untuk mengikuti Alquran dan sunnah Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam. Kita berhukum kepada keduanya bukan kembali pada hawa nafsu, bukan berhukum pada fulan atau fulan. Setiap orang bisa benar atau salah, selama masih berada di atas ilmu dan ibadah. Akan tetapi yang maksum adalah dinul Islam.” (Syarh Al-Arba’in An-Nawawiyyah, hlm. 308-309)   Referensi: Fath Al-Qawi Al-Matin fi Syarh Al-Arba’in wa Tatimmat Al-Khamsin li An-Nawawi wa Ibnu Rajab rahimahumallah. Cetakan kedua, Tahun 1436 H. Syaikh ‘Abdul Muhsin bin Hamad Al-‘Abbad Al-Badr. Khulashah Al-Fawaid wa Al-Qawa’id min Syarh Al-Arba’in An-Nawawiyyah. Syaikh ‘Abdullah Al-Farih. Syarh Al-Arba’in An-Nawawiyyah. Cetakan ketiga, Tahun 1425 H. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin. Penerbit Dar Ats-Tsuraya. Baca Juga: Hati-Hati Berkata Bid’ah Akibat Beramal Tanpa Tuntunan   Diselesaikan di Garuda, perjalanan Jogja – Jakarta, 30 November 2019 Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com   Download Tagsbahaya bid'ah bid'ah bid'ah hasanah hadits arbain taat pemimpin
Hadits Arbain #28 ini mengajarkan kita satu prinsip penting dalam beragama, ikutilah sunnah nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan tinggalkanlah bidah, serta diperintahkan untuk taat pada pemimpin selama bukan dalam maksiat. Daftar Isi tutup 1. Hadits Kedua Puluh Delapan 2. Faedah Hadits 2.1. Referensi: الحَدِيْثُ الثَّامِنُ وَالعِشْرُوْنَ عَنْ أَبِي نَجِيْحٍ العِرْبَاضِ بْنِ سَارِيَةَ رَضِيَ اللهُ تَعَالَى عَنْهُ قاَلَ : وَعَظَنَا رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَآلِهِ وَسَلَّمَ مَوْعِظًةً وَجِلَتْ مِنْهَا القُلُوْبُ وَذَرَفَتْ مِنْهَا العُيُوْنُ فَقُلْنَا : يَا رَسُوْلَ اللهِ كَأَنَّهَا مَوْعِظَةً مُوَدِّعٍ فَأَوْصِنَا قَالَ أُوْصِيْكُمْ بِتَقْوَى اللهِ عَزَّ وَ جَلَّ وَالسَّمْعِ وَالطَّاعَةِ وَإِنْ تَأَمَّرَ عَلَيْكُمْ عَبْدٌ فَإِنَّهُ مَنْ يَعِشْ مِنْكُمْ فَسَيَرَي اخْتِلاَفًا كَثِيْرًا فَعَلَيْكُمْ بِسُنَّتِي وَسُنَّةِ الخُلَفَاءِ الرَّاشِدِيْنَ المَهْدِيِّيْنَ عَضُّوا عَلَيْهَا بِالنَّوَاجِذِ وَإِيَّاكُمْ وَمُحْدَثَاتِ الأُمُوْرِ فَإِنَّ كُلَّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ رَوَاهُ أَبُوْ دَاوُدَ وَالتِّرْمِذِيُّ وَقَالَ : حَدِيْثٌ حَسَنٌ صَحِيْحٌ Hadits Kedua Puluh Delapan Dari Abu Najih Al-‘Irbadh bin Sariyah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memberikan nasihat kepada kami dengan nasihat yang membuat hati menjadi bergetar dan mata menangis, maka kami berkata, ‘Wahai Rasulullah! Sepertinya ini adalah wasiat dari orang yang akan berpisah, maka berikanlah wasiat kepada kami.’ Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Aku berwasiat kepada kalian agar bertakwa kepada Allah, mendengar dan taat meskipun kalian dipimpin seorang budak. Sungguh, orang yang hidup di antara kalian sepeninggalku, ia akan melihat perselisihan yang banyak. Oleh karena itu, wajib atas kalian berpegang teguh pada sunnahku dan Sunnah khulafaur rosyidin al-mahdiyyin (yang mendapatkan petunjuk dalam ilmu dan amal). Gigitlah sunnah tersebut dengan gigi geraham kalian, serta jauhilah setiap perkara yang diada-adakan, karena setiap bidah adalah sesat.” (HR. Abu Daud dan Tirmidzi, ia berkata bahwa hadits ini hasan sahih). [HR. Abu Daud, no. 4607 dan Tirmidzi, no. 2676. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini sahih].   Faedah Hadits Pertama: Sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam begitu semangat dalam meraih kebaikan. Kedua: Disyariatkan memberi nasihat (maw’izhah), diberikan pada tempatnya, dan sifat nasihat tersebut membekas. Syaikh ‘Abdul Muhsin menyatakan, “Maw’izhah (nasihat) dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam punya tiga sifat yaitu: al-balaaghah (bahasanya menyentuh dan jelas), hati bergetar, dan bisa membuat mata menangis.” (Fath Al-Qawi Al-Matin, hlm. 95). Ketiga: Wasiat perpisahan itu lebih membekas dalam hati. Keempat: Hati yang dalam keadaan takut, bisa membuat air mata menangis. Jika hati dalam keadaan gelap (penuh maksiat), maka air mata tidaklah menangis, karena tidak dalam keadaan takut pada Allah. Hal ini yang disebutkan oleh Syaikh Ibnu ‘Utsaimin rahimahullah dan Syaikh ‘Abdullah Al-Farih. Baca Juga: Menangis Karena Allah Kelima: Disyariatkan meminta nasihat dari yang lain, lebih-lebih lagi yang dimintai nasihat adalah orang yang punya keutamaan dalam ilmu. Keenam: Wasiat yang paling penting untuk seorang hamba adalah bertakwa kepada Allah, karena wasiat tersebut merupakan wasiat orang yang terdahulu dan belakangan. Ketujuh: Syaikh ‘Abdul Muhsin berkata, “Takwa adalah sebab memperoleh segala kebaikan dan kemenangan di dunia dan akhirat. Banyak ayat yang menyebutkan perintah untuk bertakwa kepada Allah. Seringnya adalah ayat tersebut didahului dengan kalimat ‘Yaa ayyuhalladzina aamanuu (wahai orang-orang yang beriman). Begitu pula takwa ini menjadi wasiat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pada para sahabatnya.” (Fath Al-Qawi Al-Matin, hlm. 96) Kedelapan: Termasuk wasiat paling penting adalah menaati penguasa kaum muslimin dalam selain maksiat, juga berpegang pada ajaran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan khulafaur rosyidin. Kesembilan: Patuh dan taat kepada penguasa adalah selama bukan dalam perkara maksiat walaupun penguasa tersebut adalah seorang budak. Para ulama telah sepakat bahwa seorang budak tidaklah pantas untuk menjadi khalifah. Hadits ini berarti perintah untuk menaati penguasa, walau ia penguasa yang tidak pantas. Kesepuluh: Syaikh ‘Abdul Muhsin mengatakan, “Wasiat yang paling penting adalah taat dan patuh pada penguasa kaum muslimin karena di dalamnya terdapat manfaat dunia dan akhirat untuk kaum muslimin.” (Fath Al-Qawi Al-Matin, hlm. 100) Kesebelas: Hadits ini menunjukkan mukjizat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam karena sepeninggal beliau akan ditemui perselisihan yang banyak. Kedua belas: Berpegang pada As-Sunnah yaitu jalan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam agar selamat dari perselisihan, juga kita diperintahkan berpegang pada sunnah khulafaur rosyidin. Khulafaur rosyidin adalah Abu Bakar, ‘Umar bin Al-Khaththab, ‘Utsman bin ‘Affan, dan ‘Ali bin Abi Thalib. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menyatakan kekhilafahan mereka berdasarkan wahyu. Sebagaimana disebutkan dalam hadits Safinah radhiyallahu ‘anhu, خِلاَفَةُ النُّبُوَّةِ ثَلاَثُوْنَ سَنَةً ثُمَّ يُؤْتِي اللهُ المُلْكَ أَوْ مُلْكَهُ مَنْ يَشَاءُ “Khilafah Nubuwwah itu selama 30 tahun. Kemudian Allah karuniakan kerajaan setelah itu.” (Dikeluarkan oleh Syaikh Al-Albani dalam As-Silsilah Ash-Shahihah, 460). Masa pemerintahan – 632–634 M: Abu Bakar Ash-Shiddiq – 634–644 M: Umar bin Al-Khaththab – 644–656 M: Utsman bin ‘Affan – 656–661 M: Ali bin Abi Thalib Ketiga belas: Disebutkan oleh Ibnu Rajab Al-Hambali dalam Jaami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, “As-Sunnah adalah jalan yang dilalui. Maka yang dimaksud di sini adalah berpegang pada jalan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan khulafaur rosyidin, yaitu dalam hal berakidah, amalan, dan ucapan. Itulah As-Sunnah yang sempurna. Oleh karena itu, ulama salaf terdahulu tidaklah memutlakkan begitu saja kata As-Sunnah kecuali mencakup itu semua. Demikian diriwayatkan semakna dari Al-Hasan Al-Bashri, Al-Auza’i, dan Al-Fudhail bin ‘Iyadh. Adapun ulama belakangan mengkhususkan istilah As-Sunnah untuk hal-hal yang terkait dengan keyakinan. Karena keyakinan (akidah) adalah pokok agama. Menyelisihi akidah ini berarti berada dalam bahaya yang besar.” Keempat belas: Hadits ini mengingatkan bahaya bidah. Kelima belas: Kaedah yang diajarkan dalam hadits ini adalah setiap bidah itu sesat, tidak ada bidah hasanah. Keenam belas: Hadits yang menyebutkan menjadi pelopor dalam kebaikan (sunnah hasanah) yaitu hadits, مَنْ سَنَّ سُنَّةً حَسَنَةً فَعُمِلَ بِهَا بَعْدَهُ كَانَ لَهُ أَجْرُهُ وَمِثْلُ أُجُورِهِمْ مِنْ غَيْرِ أَنْ يَنْقُصَ مِنْ أُجُورِهِمْ شَيْئًا وَمَنْ سَنَّ سُنَّةً سَيِّئَةً فَعُمِلَ بِهَا بَعْدَهُ كَانَ عَلَيْهِ وِزْرُهُ وَمِثْلُ أَوْزَارِهِمْ مِنْ غَيْرِ أَنْ يَنْقُصَ مِنْ أَوْزَارِهِمْ شَيْئًا “Barangsiapa melakukan suatu amalan kebaikan lalu diamalkan oleh orang sesudahnya, maka akan dicatat baginya ganjaran semisal ganjaran orang yang mengikutinya dan sedikitpun tidak akan mengurangi ganjaran yang mereka peroleh. Sebaliknya, barangsiapa melakukan suatu amalan kejelekan lalu diamalkan oleh orang sesudahnya, maka akan dicatat baginya dosa semisal dosa orang yang mengikutinya, tanpa mengurangi dosanya sedikit pun.” (HR. Muslim, no. 1017). Hadits ini maksudnya adalah menjadi teladan dalam kebaikan. Sebagaimana hal ini begitu jelas ketika membicarakan sebab hadits ini. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika itu memotivasi untuk sedekah. Kemudian ada orang Anshar yang membawa wadah besar, kemudian yang lainnya ikut-ikutan dalam bersedekah. Ketujuh belas: ‘Umar menghidupkan shalat tarawih pada bulan Ramadhan juga bentuknya adalah menghidupkan sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang sudah ada. Kedelapan belas : Ajaran khulafaur rosyidin dianggap sebagai ajaran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Kesembilan belas: Hendaklah menggabungkan antara targhib dan tarhib, yaitu memotivasi dan menakut-nakuti. Dalam hadits digunakan kalimat targhib “fa-‘alaikum” (hendaklah kalian mengikuti) dan kalimat tarhib “wa iyyakum” (hati-hatilah). Kedua puluh: Wajib mempelajari ajaran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Karena tidak mungkin seseorang mengikutinya selain dengan belajar. Tidak belajar, tentu saja tidak mungkin mengenal ajaran beliau. Kedua puluh satu: Syaikh Ibnu ‘Utsaimin rahimahullah berkata, “Jika banyak golongan-golongan (hizbiyyah), maka jangalah mengikuti hizbi yang ada. Dahulu sudah muncul banyak golongan seperti Khawarij, Muktazilah, Jahmiyyah, dan Rafidhah. Kemudian belakangan ini ada berbagai golongan seperti salafiyyun, tablighiyyun, dan semacamnya. Ini semua kelompok-kelompok, jadikanlah yang kamu ikuti adalah sunnah nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, karena Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam katakan, ‘Hendaklah berpegang pada ajaranku dan ajaran khulafaur rosyidin. Tidak ragu lagi bahwa wajib bagi kaum muslimin mengikuti madzhab salaf, kita tidak disuruh mengikuti kelompok yang namanya salafiyyun. Wajib bagi umat Islam mengikuti madzhab salafush shalih, bukan mengikuti kelompok salafiyyun. Namun para ikhwah salafiyyun lebih dekat pada kebenaran. Akan tetapi, masalah mereka adalah sama dengan yang lainnya, mereka saling sesatkan dan saling memfasikkan. Kami tidak salahkan mereka jika mereka berada di atas kebenaran. Akan tetapi, yang kami ingkari adalah cara mereka mengoreksi dengan cara seperti itu. Wajib bagi kita untuk menyatukan pemimpin tiap-tiap kelompok ini. Lalu kita suruh untuk mengikuti Alquran dan sunnah Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam. Kita berhukum kepada keduanya bukan kembali pada hawa nafsu, bukan berhukum pada fulan atau fulan. Setiap orang bisa benar atau salah, selama masih berada di atas ilmu dan ibadah. Akan tetapi yang maksum adalah dinul Islam.” (Syarh Al-Arba’in An-Nawawiyyah, hlm. 308-309)   Referensi: Fath Al-Qawi Al-Matin fi Syarh Al-Arba’in wa Tatimmat Al-Khamsin li An-Nawawi wa Ibnu Rajab rahimahumallah. Cetakan kedua, Tahun 1436 H. Syaikh ‘Abdul Muhsin bin Hamad Al-‘Abbad Al-Badr. Khulashah Al-Fawaid wa Al-Qawa’id min Syarh Al-Arba’in An-Nawawiyyah. Syaikh ‘Abdullah Al-Farih. Syarh Al-Arba’in An-Nawawiyyah. Cetakan ketiga, Tahun 1425 H. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin. Penerbit Dar Ats-Tsuraya. Baca Juga: Hati-Hati Berkata Bid’ah Akibat Beramal Tanpa Tuntunan   Diselesaikan di Garuda, perjalanan Jogja – Jakarta, 30 November 2019 Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com   Download Tagsbahaya bid'ah bid'ah bid'ah hasanah hadits arbain taat pemimpin


Hadits Arbain #28 ini mengajarkan kita satu prinsip penting dalam beragama, ikutilah sunnah nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan tinggalkanlah bidah, serta diperintahkan untuk taat pada pemimpin selama bukan dalam maksiat. Daftar Isi tutup 1. Hadits Kedua Puluh Delapan 2. Faedah Hadits 2.1. Referensi: الحَدِيْثُ الثَّامِنُ وَالعِشْرُوْنَ عَنْ أَبِي نَجِيْحٍ العِرْبَاضِ بْنِ سَارِيَةَ رَضِيَ اللهُ تَعَالَى عَنْهُ قاَلَ : وَعَظَنَا رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَآلِهِ وَسَلَّمَ مَوْعِظًةً وَجِلَتْ مِنْهَا القُلُوْبُ وَذَرَفَتْ مِنْهَا العُيُوْنُ فَقُلْنَا : يَا رَسُوْلَ اللهِ كَأَنَّهَا مَوْعِظَةً مُوَدِّعٍ فَأَوْصِنَا قَالَ أُوْصِيْكُمْ بِتَقْوَى اللهِ عَزَّ وَ جَلَّ وَالسَّمْعِ وَالطَّاعَةِ وَإِنْ تَأَمَّرَ عَلَيْكُمْ عَبْدٌ فَإِنَّهُ مَنْ يَعِشْ مِنْكُمْ فَسَيَرَي اخْتِلاَفًا كَثِيْرًا فَعَلَيْكُمْ بِسُنَّتِي وَسُنَّةِ الخُلَفَاءِ الرَّاشِدِيْنَ المَهْدِيِّيْنَ عَضُّوا عَلَيْهَا بِالنَّوَاجِذِ وَإِيَّاكُمْ وَمُحْدَثَاتِ الأُمُوْرِ فَإِنَّ كُلَّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ رَوَاهُ أَبُوْ دَاوُدَ وَالتِّرْمِذِيُّ وَقَالَ : حَدِيْثٌ حَسَنٌ صَحِيْحٌ Hadits Kedua Puluh Delapan Dari Abu Najih Al-‘Irbadh bin Sariyah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memberikan nasihat kepada kami dengan nasihat yang membuat hati menjadi bergetar dan mata menangis, maka kami berkata, ‘Wahai Rasulullah! Sepertinya ini adalah wasiat dari orang yang akan berpisah, maka berikanlah wasiat kepada kami.’ Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Aku berwasiat kepada kalian agar bertakwa kepada Allah, mendengar dan taat meskipun kalian dipimpin seorang budak. Sungguh, orang yang hidup di antara kalian sepeninggalku, ia akan melihat perselisihan yang banyak. Oleh karena itu, wajib atas kalian berpegang teguh pada sunnahku dan Sunnah khulafaur rosyidin al-mahdiyyin (yang mendapatkan petunjuk dalam ilmu dan amal). Gigitlah sunnah tersebut dengan gigi geraham kalian, serta jauhilah setiap perkara yang diada-adakan, karena setiap bidah adalah sesat.” (HR. Abu Daud dan Tirmidzi, ia berkata bahwa hadits ini hasan sahih). [HR. Abu Daud, no. 4607 dan Tirmidzi, no. 2676. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini sahih].   Faedah Hadits Pertama: Sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam begitu semangat dalam meraih kebaikan. Kedua: Disyariatkan memberi nasihat (maw’izhah), diberikan pada tempatnya, dan sifat nasihat tersebut membekas. Syaikh ‘Abdul Muhsin menyatakan, “Maw’izhah (nasihat) dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam punya tiga sifat yaitu: al-balaaghah (bahasanya menyentuh dan jelas), hati bergetar, dan bisa membuat mata menangis.” (Fath Al-Qawi Al-Matin, hlm. 95). Ketiga: Wasiat perpisahan itu lebih membekas dalam hati. Keempat: Hati yang dalam keadaan takut, bisa membuat air mata menangis. Jika hati dalam keadaan gelap (penuh maksiat), maka air mata tidaklah menangis, karena tidak dalam keadaan takut pada Allah. Hal ini yang disebutkan oleh Syaikh Ibnu ‘Utsaimin rahimahullah dan Syaikh ‘Abdullah Al-Farih. Baca Juga: Menangis Karena Allah Kelima: Disyariatkan meminta nasihat dari yang lain, lebih-lebih lagi yang dimintai nasihat adalah orang yang punya keutamaan dalam ilmu. Keenam: Wasiat yang paling penting untuk seorang hamba adalah bertakwa kepada Allah, karena wasiat tersebut merupakan wasiat orang yang terdahulu dan belakangan. Ketujuh: Syaikh ‘Abdul Muhsin berkata, “Takwa adalah sebab memperoleh segala kebaikan dan kemenangan di dunia dan akhirat. Banyak ayat yang menyebutkan perintah untuk bertakwa kepada Allah. Seringnya adalah ayat tersebut didahului dengan kalimat ‘Yaa ayyuhalladzina aamanuu (wahai orang-orang yang beriman). Begitu pula takwa ini menjadi wasiat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pada para sahabatnya.” (Fath Al-Qawi Al-Matin, hlm. 96) Kedelapan: Termasuk wasiat paling penting adalah menaati penguasa kaum muslimin dalam selain maksiat, juga berpegang pada ajaran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan khulafaur rosyidin. Kesembilan: Patuh dan taat kepada penguasa adalah selama bukan dalam perkara maksiat walaupun penguasa tersebut adalah seorang budak. Para ulama telah sepakat bahwa seorang budak tidaklah pantas untuk menjadi khalifah. Hadits ini berarti perintah untuk menaati penguasa, walau ia penguasa yang tidak pantas. Kesepuluh: Syaikh ‘Abdul Muhsin mengatakan, “Wasiat yang paling penting adalah taat dan patuh pada penguasa kaum muslimin karena di dalamnya terdapat manfaat dunia dan akhirat untuk kaum muslimin.” (Fath Al-Qawi Al-Matin, hlm. 100) Kesebelas: Hadits ini menunjukkan mukjizat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam karena sepeninggal beliau akan ditemui perselisihan yang banyak. Kedua belas: Berpegang pada As-Sunnah yaitu jalan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam agar selamat dari perselisihan, juga kita diperintahkan berpegang pada sunnah khulafaur rosyidin. Khulafaur rosyidin adalah Abu Bakar, ‘Umar bin Al-Khaththab, ‘Utsman bin ‘Affan, dan ‘Ali bin Abi Thalib. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menyatakan kekhilafahan mereka berdasarkan wahyu. Sebagaimana disebutkan dalam hadits Safinah radhiyallahu ‘anhu, خِلاَفَةُ النُّبُوَّةِ ثَلاَثُوْنَ سَنَةً ثُمَّ يُؤْتِي اللهُ المُلْكَ أَوْ مُلْكَهُ مَنْ يَشَاءُ “Khilafah Nubuwwah itu selama 30 tahun. Kemudian Allah karuniakan kerajaan setelah itu.” (Dikeluarkan oleh Syaikh Al-Albani dalam As-Silsilah Ash-Shahihah, 460). Masa pemerintahan – 632–634 M: Abu Bakar Ash-Shiddiq – 634–644 M: Umar bin Al-Khaththab – 644–656 M: Utsman bin ‘Affan – 656–661 M: Ali bin Abi Thalib Ketiga belas: Disebutkan oleh Ibnu Rajab Al-Hambali dalam Jaami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, “As-Sunnah adalah jalan yang dilalui. Maka yang dimaksud di sini adalah berpegang pada jalan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan khulafaur rosyidin, yaitu dalam hal berakidah, amalan, dan ucapan. Itulah As-Sunnah yang sempurna. Oleh karena itu, ulama salaf terdahulu tidaklah memutlakkan begitu saja kata As-Sunnah kecuali mencakup itu semua. Demikian diriwayatkan semakna dari Al-Hasan Al-Bashri, Al-Auza’i, dan Al-Fudhail bin ‘Iyadh. Adapun ulama belakangan mengkhususkan istilah As-Sunnah untuk hal-hal yang terkait dengan keyakinan. Karena keyakinan (akidah) adalah pokok agama. Menyelisihi akidah ini berarti berada dalam bahaya yang besar.” Keempat belas: Hadits ini mengingatkan bahaya bidah. Kelima belas: Kaedah yang diajarkan dalam hadits ini adalah setiap bidah itu sesat, tidak ada bidah hasanah. Keenam belas: Hadits yang menyebutkan menjadi pelopor dalam kebaikan (sunnah hasanah) yaitu hadits, مَنْ سَنَّ سُنَّةً حَسَنَةً فَعُمِلَ بِهَا بَعْدَهُ كَانَ لَهُ أَجْرُهُ وَمِثْلُ أُجُورِهِمْ مِنْ غَيْرِ أَنْ يَنْقُصَ مِنْ أُجُورِهِمْ شَيْئًا وَمَنْ سَنَّ سُنَّةً سَيِّئَةً فَعُمِلَ بِهَا بَعْدَهُ كَانَ عَلَيْهِ وِزْرُهُ وَمِثْلُ أَوْزَارِهِمْ مِنْ غَيْرِ أَنْ يَنْقُصَ مِنْ أَوْزَارِهِمْ شَيْئًا “Barangsiapa melakukan suatu amalan kebaikan lalu diamalkan oleh orang sesudahnya, maka akan dicatat baginya ganjaran semisal ganjaran orang yang mengikutinya dan sedikitpun tidak akan mengurangi ganjaran yang mereka peroleh. Sebaliknya, barangsiapa melakukan suatu amalan kejelekan lalu diamalkan oleh orang sesudahnya, maka akan dicatat baginya dosa semisal dosa orang yang mengikutinya, tanpa mengurangi dosanya sedikit pun.” (HR. Muslim, no. 1017). Hadits ini maksudnya adalah menjadi teladan dalam kebaikan. Sebagaimana hal ini begitu jelas ketika membicarakan sebab hadits ini. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika itu memotivasi untuk sedekah. Kemudian ada orang Anshar yang membawa wadah besar, kemudian yang lainnya ikut-ikutan dalam bersedekah. Ketujuh belas: ‘Umar menghidupkan shalat tarawih pada bulan Ramadhan juga bentuknya adalah menghidupkan sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang sudah ada. Kedelapan belas : Ajaran khulafaur rosyidin dianggap sebagai ajaran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Kesembilan belas: Hendaklah menggabungkan antara targhib dan tarhib, yaitu memotivasi dan menakut-nakuti. Dalam hadits digunakan kalimat targhib “fa-‘alaikum” (hendaklah kalian mengikuti) dan kalimat tarhib “wa iyyakum” (hati-hatilah). Kedua puluh: Wajib mempelajari ajaran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Karena tidak mungkin seseorang mengikutinya selain dengan belajar. Tidak belajar, tentu saja tidak mungkin mengenal ajaran beliau. Kedua puluh satu: Syaikh Ibnu ‘Utsaimin rahimahullah berkata, “Jika banyak golongan-golongan (hizbiyyah), maka jangalah mengikuti hizbi yang ada. Dahulu sudah muncul banyak golongan seperti Khawarij, Muktazilah, Jahmiyyah, dan Rafidhah. Kemudian belakangan ini ada berbagai golongan seperti salafiyyun, tablighiyyun, dan semacamnya. Ini semua kelompok-kelompok, jadikanlah yang kamu ikuti adalah sunnah nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, karena Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam katakan, ‘Hendaklah berpegang pada ajaranku dan ajaran khulafaur rosyidin. Tidak ragu lagi bahwa wajib bagi kaum muslimin mengikuti madzhab salaf, kita tidak disuruh mengikuti kelompok yang namanya salafiyyun. Wajib bagi umat Islam mengikuti madzhab salafush shalih, bukan mengikuti kelompok salafiyyun. Namun para ikhwah salafiyyun lebih dekat pada kebenaran. Akan tetapi, masalah mereka adalah sama dengan yang lainnya, mereka saling sesatkan dan saling memfasikkan. Kami tidak salahkan mereka jika mereka berada di atas kebenaran. Akan tetapi, yang kami ingkari adalah cara mereka mengoreksi dengan cara seperti itu. Wajib bagi kita untuk menyatukan pemimpin tiap-tiap kelompok ini. Lalu kita suruh untuk mengikuti Alquran dan sunnah Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam. Kita berhukum kepada keduanya bukan kembali pada hawa nafsu, bukan berhukum pada fulan atau fulan. Setiap orang bisa benar atau salah, selama masih berada di atas ilmu dan ibadah. Akan tetapi yang maksum adalah dinul Islam.” (Syarh Al-Arba’in An-Nawawiyyah, hlm. 308-309)   Referensi: Fath Al-Qawi Al-Matin fi Syarh Al-Arba’in wa Tatimmat Al-Khamsin li An-Nawawi wa Ibnu Rajab rahimahumallah. Cetakan kedua, Tahun 1436 H. Syaikh ‘Abdul Muhsin bin Hamad Al-‘Abbad Al-Badr. Khulashah Al-Fawaid wa Al-Qawa’id min Syarh Al-Arba’in An-Nawawiyyah. Syaikh ‘Abdullah Al-Farih. Syarh Al-Arba’in An-Nawawiyyah. Cetakan ketiga, Tahun 1425 H. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin. Penerbit Dar Ats-Tsuraya. Baca Juga: Hati-Hati Berkata Bid’ah Akibat Beramal Tanpa Tuntunan   Diselesaikan di Garuda, perjalanan Jogja – Jakarta, 30 November 2019 Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com   Download Tagsbahaya bid'ah bid'ah bid'ah hasanah hadits arbain taat pemimpin

Khutbah Jumat: Meningkatkan Amal Saleh di Usia Senja

Usia senja adalah usia terbaik untuk meningkatkan amal saleh. Di usia tersebut kita dianjurkan memperbanyak tasbih, tahmid, dan istighfar. Daftar Isi tutup 1. Khutbah Pertama 2. Jangan malah makin tua, makin menjadi-jadi 3. Tambah usia harusnya bertambah semakin baik 4. Amalan apa saja yang bisa dilakukan ketika usia senja? 5. Moga kita diberi umur panjang 6. Khutbah Kedua 7. Baca Juga: Khutbah Pertama الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي هَدَانَا لِهَذَا وَمَا كُنَّا لِنَهْتَدِيَ لَوْلَا أَنْ هَدَانَا اللَّهُ لَقَدْ جَاءَتْ رُسُلُ رَبِّنَا بِالْحَقِّ وَنُودُوا أَنْ تِلْكُمُ الْجَنَّةُ أُورِثْتُمُوهَا بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُونَ أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّاللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّداً عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ. اَللَّهُمّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلى مُحَمّدٍ وَعَلى آلِهِ وِأَصْحَابِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدّيْن يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا اللّهُمَّ عَلِّمْنَا مَا يَنْفَعُنَا، وَانْفَعَنَا بِمَا عَلَّمْتَنَا، وَزِدْنَا عِلْماً، وَأَرَنَا الحَقَّ حَقّاً وَارْزُقْنَا اتِّبَاعَهُ، وَأَرَنَا البَاطِلَ بَاطِلاً وَارْزُقْنَا اجْتِنَابَهُ Amma ba’du … Ma’asyirol muslimin rahimani wa rahimakumullah … Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam, yang memerintahkan kita untuk terus bertakwa kepada-Nya. Pada hari Jumat penuh berkah ini, kita diperintahkan bershalawat kepada Nabi akhir zaman, Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ada hadits yang menunjukkan keutamaan bershalawat kepada beliau. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ صَلَّى عَلَىَّ وَاحِدَةً صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ عَشْرًا “Barangsiapa yang bershalawat kepadaku sekali, maka Allah akan bershalawat kepadanya sepuluh kali.” (HR. Muslim, no. 408) Ma’asyirol muslimin rahimani wa rahimakumullah … Di antara jamaah shalat Jumat ini pasti ada yang berusia senja, kali ini kita akan kaji motivasi meningkatkan amalan di usia seperti itu. Kita mulai merenungkan ayat, إِذَا جَاءَ نَصْرُ اللَّهِ وَالْفَتْحُ (1) وَرَأَيْتَ النَّاسَ يَدْخُلُونَ فِي دِينِ اللَّهِ أَفْوَاجًا (2) فَسَبِّحْ بِحَمْدِ رَبِّكَ وَاسْتَغْفِرْهُ إِنَّهُ كَانَ تَوَّابًا (3) “Apabila telah datang pertolongan Allah dan kemenangan, dan kamu lihat manusia masuk agama Allah dengan berbondong-bondong, maka bertasbihlah dengan memuji Tuhanmu dan mohonlah ampun kepada-Nya. Sesungguhnya Dia adalah Maha Penerima taubat.” (QS. An-Nashr: 1-3) Tentang ayat di atas, coba perhatikan penjelasan yang bagus dari Ibnu ‘Abbas berikut ini. Ada sebuah riwayat dari Ibnu ‘Abbas, ia berkata, “Suatu hari Umar mengundang mereka dan mengajakku bersama mereka. Seingatku, Umar tidak mengajakku saat itu selain untuk mempertontonkan kepada mereka kualitas keilmuanku. Lantas Umar bertanya, “Bagaimana komentar kalian tentang ayat (yang artinya), “Seandainya pertolongan Allah dan kemenangan datang (1) dan kau lihat manusia masuk agama Allah dengan berbondong-bondong (2) –hingga ahkir surat. (QS. An Nashr: 1-3). Sebagian sahabat berkomentar (menafsirkan ayat tersebut), “Tentang ayat ini, setahu kami, kita diperintahkan agar memuji Allah dan meminta ampunan kepada-Nya, ketika kita diberi pertolongan dan diberi kemenangan.” Sebagian lagi berkomentar, “Kalau kami tidak tahu.” Atau bahkan tidak ada yang berkomentar sama sekali. Lantas Umar bertanya kepadaku, “Wahai Ibnu Abbas, beginikah kamu menafsirkan ayat tadi? “Tidak”, jawabku. “Lalu bagaimana tafsiranmu?”, tanya Umar. Ibnu Abbas menjawab, “Surat tersebut adalah pertanda wafatnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam sudah dekat. Allah memberitahunya dengan ayatnya: “Jika telah datang pertolongan Allah dan kemenangan’, itu berarti penaklukan Makkah dan itulah tanda ajalmu (Muhammad), karenanya “Bertasbihlah dengan memuji Rabbmu dan mohonlah ampunan, sesungguhnya Dia Maha Menerima taubat.” Kata Umar, “Aku tidak tahu penafsiran ayat tersebut selain seperti yang kamu (Ibnu Abbas) ketahui.”” (HR. Bukhari, no. 4294) Dari sinilah Imam Nawawi rahimahullah menyimpulkan dalam Riyadhus Sholihin dengan judul bab yang beliau tulis: “Bab 12. Anjuran untuk Meningkatkan Amal Kebaikan pada Akhir Usia.”   Jangan malah makin tua, makin menjadi-jadi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mengingatkan, ثَلَاثَةٌ لَا يُكَلِّمُهُمُ اللهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَلَا يُزَكِّيْهِمْ وَلَا يَنْظُرُ إِلَيْهِمْ وَلَهُمْ عَذَابٌ أَلِيْمٌ : شَيْخٌ زَانٍ وَمَلِكٌ كَذَّابٌ وَعَائِلٌ مُسْتَكْبِرٌ “Ada tiga golongan yang Allah tidak berbicara kepada mereka pada hari Kiamat, tidak membersihkan mereka, dan tidak melihat kepada mereka, dan bagi mereka siksa yang pedih: orang yang sudah tua tapi berzina, penguasa yang suka bohong, dan orang miskin yang sombong.” (HR. Muslim, no. 172)   Tambah usia harusnya bertambah semakin baik Dalam hadits disebutkan, لَا يَتَمَنَّ أَحَدُكُمُ الْمَوْتُ وَلَا يَدْعُ بِهِ مِنْ قَبْلِ أَنْ يَأْتِيَهُ. إِنَّهُ إِذَا مَاتَ انْقَطَعَ عَمَلُهُ,  وَإِنَّهُ لَا يَزِيْدُ الْمُؤْمِنَ عُمْرُهُ إِلَّا خَيْرًا “Janganlah seseorang dari kalian mengharapkan kematian. Dan jangan pula berdoa agar segera mendapat kematian sebelum kematian itu datang kepadanya. Sesungguhnya bila ia mati, maka terputuslah amalannya dan bahwa tidaklah usia seorang mukmin itu bertambah pada dirinya kecuali akan menambah kebaikan.” (HR. Muslim, No. 2682)   Amalan apa saja yang bisa dilakukan ketika usia senja? Pertama: Lebih memerhatikan amalan-amalan wajib. Sebab, ibadah-ibadab yang bersifat wajib (fardhu) merupakan kewajiban yang bersifat individual yang harus ditegakkan sendiri-sendiri oleh setiap Muslim dan Muslimah hingga ajal datang. Selain itu, amal-amal wajib adalah amalan yang paling dicintai oleh Allah Ta’ala Kedua: Menghindari hal-hal yang diharamkan oleh syariat. Ketiga: Menambah amalan-amalan sunnah. Keempat: Banyak bertasbih, bertahmid, membaca istighfar, dan bertaubat. Kelima: Memperbanyak amal-amal ringan, tapi berpahala besar, seperti berdzikir dan membaca shalawat. Keenam: Rutin membaca dzikir pagi dan petang. Ketujuh: Tetap aktif dalam thalabul ilmi (menghadiri majelis ilmu). Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أَعْذَرَ اللهُ إِلَى امْرِئٍ أَخَّرَ أَجَلَهُ حَتَّى بَلَغَ سِتِّيْنَ سَنَةً “Allah tidak akan menerima argumen kepada seseorang yang Allah tunda ajalnya hingga mencapai 60 tahun.” (HR. Bukhari, no.641) Kedelapan: Rutin mempelajari Alquran dan mentadabburinya (merenungkannya) lewat bahasan ulama dalam kitab tafsir (yang tentu lebih mendalam dari sekadar Alquran terjemah). Kesembilan: Berpesan kepada anak-anak dan keturunan agar menjadi saleh dan salehah, gemar mendoakan orang tua baik saat masih hidup atau setelah meninggal, dan membantu mentalqin orang tua ketika akan meninggal. Baca Juga: Saat Zakariya di Usia Tua, Akhirnya Dikarunia Yahya Moga kita diberi umur panjang Rajinlah berdoa seperti ini, اللَّهُمَّ أكْثِرْ مَالِي، وَوَلَدِي، وَبَارِكْ لِي فِيمَا أعْطَيْتَنِي وَأطِلْ حَيَاتِي عَلَى طَاعَتِكَ، وَأحْسِنْ عَمَلِي وَاغْفِرْ لِي “ALLAHUMMA AK-TSIR MAALII WA WALADII, WA BAARIK LII FIIMAA A’THOITANII WA ATHIL HAYAATII ‘ALA THO’ATIK WA AHSIN ‘AMALII WAGH-FIR LII. (artinya: Ya Allah perbanyaklah harta dan anakku serta berkahilah karunia yang Engkau beri. Panjangkanlah umurku dalam ketaatan pada-Mu dan baguskanlah amalku serta ampunilah dosa-dosaku).” (Diambil dari kumpulan doa dari Syaikh Sa’id bin Wahf Al-Qahthani rahimahullah dan bisa dilihat pula di buku 50 Doa Mengatasi Problem Hidup, terbitan Rumaysho) Demikian khutbah pertama ini. أَقُوْلُ قَوْلِي هَذَا َوَاسْتَغْفِرُ اللهَ لِي وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ المُسْلِمِيْنَ إِنَّهُ هُوَ السَمِيْعُ العَلِيْمُ   Khutbah Kedua أَحْمَدُ رَبِّي وَأَشْكُرُهُ ، وَأَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ نَبِيَّنَا مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ اَمَّا بَعْدُ : فَيَااَ يُّهَاالنَّاسُ !! اِتَّقُوااللهَ تَعَالىَ. وَذَرُوالْفَوَاحِشَ مَاظَهَرَوَمَابَطَنْ. وَحَافِظُوْاعَلىَ الطَّاعَةِ وَحُضُوْرِ الْجُمْعَةِ وَالْجَمَاعَةِ. وَاعْلَمُوْااَنَّ اللهَ اَمَرَكُمْ بِأَمْرٍ بَدَأَ فِيْهِ بِنَفْسِهِ. وَثَنَّى بِمَلاَئِكَةِ قُدْسِهِ. فَقَالَ تَعَالىَ وَلَمْ يَزَلْ قَائِلاًعَلِيْمًا: اِنَّ اللهَ وَمَلاَئِكَتَهُ يُصَلُّوْنَ عَلىَ النَّبِىْ يَاَ يُّهَاالَّذِيْنَ آمَنُوْاصَلُّوْاعَلَيْهِ وَسَلِّمُوْا تَسْلِيْمًا اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ اللهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالمسْلِمَاتِ وَالمؤْمِنِيْنَ وَالمؤْمِنَاتِ الأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالأَمْوَاتِ إِنَّكَ سَمِيْعٌ قَرِيْبٌ مُجِيْبُ الدَّعْوَةِ اللَّهُمَّ أَلِّفْ بَيْنَ قُلُوبِنَا، وَأَصْلِحْ ذَاتَ بَيْنِنَا، وَاهْدِنَا سُبُلَ السَّلَامِ، وَنَجِّنَا مِنَ الظُّلُمَاتِ إِلَى النُّورِ، وَجَنِّبْنَا الْفَوَاحِشَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ، وَبَارِكْ لَنَا فِي أَسْمَاعِنَا، وَأَبْصَارِنَا، وَقُلُوبِنَا، وَأَزْوَاجِنَا، وَذُرِّيَّاتِنَا، وَتُبْ عَلَيْنَا إِنَّكَ أَنْتَ التَّوَّابُ الرَّحِيمُ، وَاجْعَلْنَا شَاكِرِينَ لِنِعَمِكَ مُثْنِينَ بِهَا عَلَيْكَ، قَابِلِينَ لَهَا، وَأَتِمِمْهَا عَلَيْنَا رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ إِمَامًا اللَّهُمَّ إنَّا نَسْأَلُكَ الهُدَى ، والتُّقَى ، والعَفَافَ ، والغِنَى اللَّهُمَّ اكْفِنَا بِحَلاَلِكَ عَنْ حَرَامِكَ وَأَغْنِنَا بِفَضْلِكَ عَمَّنْ سِوَاكَ رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ وَصَلَّى اللهُ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ و َمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدّيْن وَآخِرُ دَعْوَانَا أَنِ الْحَمْدُ لله رَبِّ الْعَالَمِيْنَ   Baca Juga: Usiaku Sudah 40 Tahun Allah Jaga Hingga Tua   Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com   Download Tagsamalan di usia senja khutbah jumat usia senja

Khutbah Jumat: Meningkatkan Amal Saleh di Usia Senja

Usia senja adalah usia terbaik untuk meningkatkan amal saleh. Di usia tersebut kita dianjurkan memperbanyak tasbih, tahmid, dan istighfar. Daftar Isi tutup 1. Khutbah Pertama 2. Jangan malah makin tua, makin menjadi-jadi 3. Tambah usia harusnya bertambah semakin baik 4. Amalan apa saja yang bisa dilakukan ketika usia senja? 5. Moga kita diberi umur panjang 6. Khutbah Kedua 7. Baca Juga: Khutbah Pertama الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي هَدَانَا لِهَذَا وَمَا كُنَّا لِنَهْتَدِيَ لَوْلَا أَنْ هَدَانَا اللَّهُ لَقَدْ جَاءَتْ رُسُلُ رَبِّنَا بِالْحَقِّ وَنُودُوا أَنْ تِلْكُمُ الْجَنَّةُ أُورِثْتُمُوهَا بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُونَ أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّاللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّداً عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ. اَللَّهُمّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلى مُحَمّدٍ وَعَلى آلِهِ وِأَصْحَابِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدّيْن يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا اللّهُمَّ عَلِّمْنَا مَا يَنْفَعُنَا، وَانْفَعَنَا بِمَا عَلَّمْتَنَا، وَزِدْنَا عِلْماً، وَأَرَنَا الحَقَّ حَقّاً وَارْزُقْنَا اتِّبَاعَهُ، وَأَرَنَا البَاطِلَ بَاطِلاً وَارْزُقْنَا اجْتِنَابَهُ Amma ba’du … Ma’asyirol muslimin rahimani wa rahimakumullah … Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam, yang memerintahkan kita untuk terus bertakwa kepada-Nya. Pada hari Jumat penuh berkah ini, kita diperintahkan bershalawat kepada Nabi akhir zaman, Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ada hadits yang menunjukkan keutamaan bershalawat kepada beliau. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ صَلَّى عَلَىَّ وَاحِدَةً صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ عَشْرًا “Barangsiapa yang bershalawat kepadaku sekali, maka Allah akan bershalawat kepadanya sepuluh kali.” (HR. Muslim, no. 408) Ma’asyirol muslimin rahimani wa rahimakumullah … Di antara jamaah shalat Jumat ini pasti ada yang berusia senja, kali ini kita akan kaji motivasi meningkatkan amalan di usia seperti itu. Kita mulai merenungkan ayat, إِذَا جَاءَ نَصْرُ اللَّهِ وَالْفَتْحُ (1) وَرَأَيْتَ النَّاسَ يَدْخُلُونَ فِي دِينِ اللَّهِ أَفْوَاجًا (2) فَسَبِّحْ بِحَمْدِ رَبِّكَ وَاسْتَغْفِرْهُ إِنَّهُ كَانَ تَوَّابًا (3) “Apabila telah datang pertolongan Allah dan kemenangan, dan kamu lihat manusia masuk agama Allah dengan berbondong-bondong, maka bertasbihlah dengan memuji Tuhanmu dan mohonlah ampun kepada-Nya. Sesungguhnya Dia adalah Maha Penerima taubat.” (QS. An-Nashr: 1-3) Tentang ayat di atas, coba perhatikan penjelasan yang bagus dari Ibnu ‘Abbas berikut ini. Ada sebuah riwayat dari Ibnu ‘Abbas, ia berkata, “Suatu hari Umar mengundang mereka dan mengajakku bersama mereka. Seingatku, Umar tidak mengajakku saat itu selain untuk mempertontonkan kepada mereka kualitas keilmuanku. Lantas Umar bertanya, “Bagaimana komentar kalian tentang ayat (yang artinya), “Seandainya pertolongan Allah dan kemenangan datang (1) dan kau lihat manusia masuk agama Allah dengan berbondong-bondong (2) –hingga ahkir surat. (QS. An Nashr: 1-3). Sebagian sahabat berkomentar (menafsirkan ayat tersebut), “Tentang ayat ini, setahu kami, kita diperintahkan agar memuji Allah dan meminta ampunan kepada-Nya, ketika kita diberi pertolongan dan diberi kemenangan.” Sebagian lagi berkomentar, “Kalau kami tidak tahu.” Atau bahkan tidak ada yang berkomentar sama sekali. Lantas Umar bertanya kepadaku, “Wahai Ibnu Abbas, beginikah kamu menafsirkan ayat tadi? “Tidak”, jawabku. “Lalu bagaimana tafsiranmu?”, tanya Umar. Ibnu Abbas menjawab, “Surat tersebut adalah pertanda wafatnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam sudah dekat. Allah memberitahunya dengan ayatnya: “Jika telah datang pertolongan Allah dan kemenangan’, itu berarti penaklukan Makkah dan itulah tanda ajalmu (Muhammad), karenanya “Bertasbihlah dengan memuji Rabbmu dan mohonlah ampunan, sesungguhnya Dia Maha Menerima taubat.” Kata Umar, “Aku tidak tahu penafsiran ayat tersebut selain seperti yang kamu (Ibnu Abbas) ketahui.”” (HR. Bukhari, no. 4294) Dari sinilah Imam Nawawi rahimahullah menyimpulkan dalam Riyadhus Sholihin dengan judul bab yang beliau tulis: “Bab 12. Anjuran untuk Meningkatkan Amal Kebaikan pada Akhir Usia.”   Jangan malah makin tua, makin menjadi-jadi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mengingatkan, ثَلَاثَةٌ لَا يُكَلِّمُهُمُ اللهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَلَا يُزَكِّيْهِمْ وَلَا يَنْظُرُ إِلَيْهِمْ وَلَهُمْ عَذَابٌ أَلِيْمٌ : شَيْخٌ زَانٍ وَمَلِكٌ كَذَّابٌ وَعَائِلٌ مُسْتَكْبِرٌ “Ada tiga golongan yang Allah tidak berbicara kepada mereka pada hari Kiamat, tidak membersihkan mereka, dan tidak melihat kepada mereka, dan bagi mereka siksa yang pedih: orang yang sudah tua tapi berzina, penguasa yang suka bohong, dan orang miskin yang sombong.” (HR. Muslim, no. 172)   Tambah usia harusnya bertambah semakin baik Dalam hadits disebutkan, لَا يَتَمَنَّ أَحَدُكُمُ الْمَوْتُ وَلَا يَدْعُ بِهِ مِنْ قَبْلِ أَنْ يَأْتِيَهُ. إِنَّهُ إِذَا مَاتَ انْقَطَعَ عَمَلُهُ,  وَإِنَّهُ لَا يَزِيْدُ الْمُؤْمِنَ عُمْرُهُ إِلَّا خَيْرًا “Janganlah seseorang dari kalian mengharapkan kematian. Dan jangan pula berdoa agar segera mendapat kematian sebelum kematian itu datang kepadanya. Sesungguhnya bila ia mati, maka terputuslah amalannya dan bahwa tidaklah usia seorang mukmin itu bertambah pada dirinya kecuali akan menambah kebaikan.” (HR. Muslim, No. 2682)   Amalan apa saja yang bisa dilakukan ketika usia senja? Pertama: Lebih memerhatikan amalan-amalan wajib. Sebab, ibadah-ibadab yang bersifat wajib (fardhu) merupakan kewajiban yang bersifat individual yang harus ditegakkan sendiri-sendiri oleh setiap Muslim dan Muslimah hingga ajal datang. Selain itu, amal-amal wajib adalah amalan yang paling dicintai oleh Allah Ta’ala Kedua: Menghindari hal-hal yang diharamkan oleh syariat. Ketiga: Menambah amalan-amalan sunnah. Keempat: Banyak bertasbih, bertahmid, membaca istighfar, dan bertaubat. Kelima: Memperbanyak amal-amal ringan, tapi berpahala besar, seperti berdzikir dan membaca shalawat. Keenam: Rutin membaca dzikir pagi dan petang. Ketujuh: Tetap aktif dalam thalabul ilmi (menghadiri majelis ilmu). Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أَعْذَرَ اللهُ إِلَى امْرِئٍ أَخَّرَ أَجَلَهُ حَتَّى بَلَغَ سِتِّيْنَ سَنَةً “Allah tidak akan menerima argumen kepada seseorang yang Allah tunda ajalnya hingga mencapai 60 tahun.” (HR. Bukhari, no.641) Kedelapan: Rutin mempelajari Alquran dan mentadabburinya (merenungkannya) lewat bahasan ulama dalam kitab tafsir (yang tentu lebih mendalam dari sekadar Alquran terjemah). Kesembilan: Berpesan kepada anak-anak dan keturunan agar menjadi saleh dan salehah, gemar mendoakan orang tua baik saat masih hidup atau setelah meninggal, dan membantu mentalqin orang tua ketika akan meninggal. Baca Juga: Saat Zakariya di Usia Tua, Akhirnya Dikarunia Yahya Moga kita diberi umur panjang Rajinlah berdoa seperti ini, اللَّهُمَّ أكْثِرْ مَالِي، وَوَلَدِي، وَبَارِكْ لِي فِيمَا أعْطَيْتَنِي وَأطِلْ حَيَاتِي عَلَى طَاعَتِكَ، وَأحْسِنْ عَمَلِي وَاغْفِرْ لِي “ALLAHUMMA AK-TSIR MAALII WA WALADII, WA BAARIK LII FIIMAA A’THOITANII WA ATHIL HAYAATII ‘ALA THO’ATIK WA AHSIN ‘AMALII WAGH-FIR LII. (artinya: Ya Allah perbanyaklah harta dan anakku serta berkahilah karunia yang Engkau beri. Panjangkanlah umurku dalam ketaatan pada-Mu dan baguskanlah amalku serta ampunilah dosa-dosaku).” (Diambil dari kumpulan doa dari Syaikh Sa’id bin Wahf Al-Qahthani rahimahullah dan bisa dilihat pula di buku 50 Doa Mengatasi Problem Hidup, terbitan Rumaysho) Demikian khutbah pertama ini. أَقُوْلُ قَوْلِي هَذَا َوَاسْتَغْفِرُ اللهَ لِي وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ المُسْلِمِيْنَ إِنَّهُ هُوَ السَمِيْعُ العَلِيْمُ   Khutbah Kedua أَحْمَدُ رَبِّي وَأَشْكُرُهُ ، وَأَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ نَبِيَّنَا مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ اَمَّا بَعْدُ : فَيَااَ يُّهَاالنَّاسُ !! اِتَّقُوااللهَ تَعَالىَ. وَذَرُوالْفَوَاحِشَ مَاظَهَرَوَمَابَطَنْ. وَحَافِظُوْاعَلىَ الطَّاعَةِ وَحُضُوْرِ الْجُمْعَةِ وَالْجَمَاعَةِ. وَاعْلَمُوْااَنَّ اللهَ اَمَرَكُمْ بِأَمْرٍ بَدَأَ فِيْهِ بِنَفْسِهِ. وَثَنَّى بِمَلاَئِكَةِ قُدْسِهِ. فَقَالَ تَعَالىَ وَلَمْ يَزَلْ قَائِلاًعَلِيْمًا: اِنَّ اللهَ وَمَلاَئِكَتَهُ يُصَلُّوْنَ عَلىَ النَّبِىْ يَاَ يُّهَاالَّذِيْنَ آمَنُوْاصَلُّوْاعَلَيْهِ وَسَلِّمُوْا تَسْلِيْمًا اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ اللهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالمسْلِمَاتِ وَالمؤْمِنِيْنَ وَالمؤْمِنَاتِ الأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالأَمْوَاتِ إِنَّكَ سَمِيْعٌ قَرِيْبٌ مُجِيْبُ الدَّعْوَةِ اللَّهُمَّ أَلِّفْ بَيْنَ قُلُوبِنَا، وَأَصْلِحْ ذَاتَ بَيْنِنَا، وَاهْدِنَا سُبُلَ السَّلَامِ، وَنَجِّنَا مِنَ الظُّلُمَاتِ إِلَى النُّورِ، وَجَنِّبْنَا الْفَوَاحِشَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ، وَبَارِكْ لَنَا فِي أَسْمَاعِنَا، وَأَبْصَارِنَا، وَقُلُوبِنَا، وَأَزْوَاجِنَا، وَذُرِّيَّاتِنَا، وَتُبْ عَلَيْنَا إِنَّكَ أَنْتَ التَّوَّابُ الرَّحِيمُ، وَاجْعَلْنَا شَاكِرِينَ لِنِعَمِكَ مُثْنِينَ بِهَا عَلَيْكَ، قَابِلِينَ لَهَا، وَأَتِمِمْهَا عَلَيْنَا رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ إِمَامًا اللَّهُمَّ إنَّا نَسْأَلُكَ الهُدَى ، والتُّقَى ، والعَفَافَ ، والغِنَى اللَّهُمَّ اكْفِنَا بِحَلاَلِكَ عَنْ حَرَامِكَ وَأَغْنِنَا بِفَضْلِكَ عَمَّنْ سِوَاكَ رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ وَصَلَّى اللهُ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ و َمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدّيْن وَآخِرُ دَعْوَانَا أَنِ الْحَمْدُ لله رَبِّ الْعَالَمِيْنَ   Baca Juga: Usiaku Sudah 40 Tahun Allah Jaga Hingga Tua   Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com   Download Tagsamalan di usia senja khutbah jumat usia senja
Usia senja adalah usia terbaik untuk meningkatkan amal saleh. Di usia tersebut kita dianjurkan memperbanyak tasbih, tahmid, dan istighfar. Daftar Isi tutup 1. Khutbah Pertama 2. Jangan malah makin tua, makin menjadi-jadi 3. Tambah usia harusnya bertambah semakin baik 4. Amalan apa saja yang bisa dilakukan ketika usia senja? 5. Moga kita diberi umur panjang 6. Khutbah Kedua 7. Baca Juga: Khutbah Pertama الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي هَدَانَا لِهَذَا وَمَا كُنَّا لِنَهْتَدِيَ لَوْلَا أَنْ هَدَانَا اللَّهُ لَقَدْ جَاءَتْ رُسُلُ رَبِّنَا بِالْحَقِّ وَنُودُوا أَنْ تِلْكُمُ الْجَنَّةُ أُورِثْتُمُوهَا بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُونَ أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّاللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّداً عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ. اَللَّهُمّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلى مُحَمّدٍ وَعَلى آلِهِ وِأَصْحَابِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدّيْن يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا اللّهُمَّ عَلِّمْنَا مَا يَنْفَعُنَا، وَانْفَعَنَا بِمَا عَلَّمْتَنَا، وَزِدْنَا عِلْماً، وَأَرَنَا الحَقَّ حَقّاً وَارْزُقْنَا اتِّبَاعَهُ، وَأَرَنَا البَاطِلَ بَاطِلاً وَارْزُقْنَا اجْتِنَابَهُ Amma ba’du … Ma’asyirol muslimin rahimani wa rahimakumullah … Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam, yang memerintahkan kita untuk terus bertakwa kepada-Nya. Pada hari Jumat penuh berkah ini, kita diperintahkan bershalawat kepada Nabi akhir zaman, Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ada hadits yang menunjukkan keutamaan bershalawat kepada beliau. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ صَلَّى عَلَىَّ وَاحِدَةً صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ عَشْرًا “Barangsiapa yang bershalawat kepadaku sekali, maka Allah akan bershalawat kepadanya sepuluh kali.” (HR. Muslim, no. 408) Ma’asyirol muslimin rahimani wa rahimakumullah … Di antara jamaah shalat Jumat ini pasti ada yang berusia senja, kali ini kita akan kaji motivasi meningkatkan amalan di usia seperti itu. Kita mulai merenungkan ayat, إِذَا جَاءَ نَصْرُ اللَّهِ وَالْفَتْحُ (1) وَرَأَيْتَ النَّاسَ يَدْخُلُونَ فِي دِينِ اللَّهِ أَفْوَاجًا (2) فَسَبِّحْ بِحَمْدِ رَبِّكَ وَاسْتَغْفِرْهُ إِنَّهُ كَانَ تَوَّابًا (3) “Apabila telah datang pertolongan Allah dan kemenangan, dan kamu lihat manusia masuk agama Allah dengan berbondong-bondong, maka bertasbihlah dengan memuji Tuhanmu dan mohonlah ampun kepada-Nya. Sesungguhnya Dia adalah Maha Penerima taubat.” (QS. An-Nashr: 1-3) Tentang ayat di atas, coba perhatikan penjelasan yang bagus dari Ibnu ‘Abbas berikut ini. Ada sebuah riwayat dari Ibnu ‘Abbas, ia berkata, “Suatu hari Umar mengundang mereka dan mengajakku bersama mereka. Seingatku, Umar tidak mengajakku saat itu selain untuk mempertontonkan kepada mereka kualitas keilmuanku. Lantas Umar bertanya, “Bagaimana komentar kalian tentang ayat (yang artinya), “Seandainya pertolongan Allah dan kemenangan datang (1) dan kau lihat manusia masuk agama Allah dengan berbondong-bondong (2) –hingga ahkir surat. (QS. An Nashr: 1-3). Sebagian sahabat berkomentar (menafsirkan ayat tersebut), “Tentang ayat ini, setahu kami, kita diperintahkan agar memuji Allah dan meminta ampunan kepada-Nya, ketika kita diberi pertolongan dan diberi kemenangan.” Sebagian lagi berkomentar, “Kalau kami tidak tahu.” Atau bahkan tidak ada yang berkomentar sama sekali. Lantas Umar bertanya kepadaku, “Wahai Ibnu Abbas, beginikah kamu menafsirkan ayat tadi? “Tidak”, jawabku. “Lalu bagaimana tafsiranmu?”, tanya Umar. Ibnu Abbas menjawab, “Surat tersebut adalah pertanda wafatnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam sudah dekat. Allah memberitahunya dengan ayatnya: “Jika telah datang pertolongan Allah dan kemenangan’, itu berarti penaklukan Makkah dan itulah tanda ajalmu (Muhammad), karenanya “Bertasbihlah dengan memuji Rabbmu dan mohonlah ampunan, sesungguhnya Dia Maha Menerima taubat.” Kata Umar, “Aku tidak tahu penafsiran ayat tersebut selain seperti yang kamu (Ibnu Abbas) ketahui.”” (HR. Bukhari, no. 4294) Dari sinilah Imam Nawawi rahimahullah menyimpulkan dalam Riyadhus Sholihin dengan judul bab yang beliau tulis: “Bab 12. Anjuran untuk Meningkatkan Amal Kebaikan pada Akhir Usia.”   Jangan malah makin tua, makin menjadi-jadi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mengingatkan, ثَلَاثَةٌ لَا يُكَلِّمُهُمُ اللهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَلَا يُزَكِّيْهِمْ وَلَا يَنْظُرُ إِلَيْهِمْ وَلَهُمْ عَذَابٌ أَلِيْمٌ : شَيْخٌ زَانٍ وَمَلِكٌ كَذَّابٌ وَعَائِلٌ مُسْتَكْبِرٌ “Ada tiga golongan yang Allah tidak berbicara kepada mereka pada hari Kiamat, tidak membersihkan mereka, dan tidak melihat kepada mereka, dan bagi mereka siksa yang pedih: orang yang sudah tua tapi berzina, penguasa yang suka bohong, dan orang miskin yang sombong.” (HR. Muslim, no. 172)   Tambah usia harusnya bertambah semakin baik Dalam hadits disebutkan, لَا يَتَمَنَّ أَحَدُكُمُ الْمَوْتُ وَلَا يَدْعُ بِهِ مِنْ قَبْلِ أَنْ يَأْتِيَهُ. إِنَّهُ إِذَا مَاتَ انْقَطَعَ عَمَلُهُ,  وَإِنَّهُ لَا يَزِيْدُ الْمُؤْمِنَ عُمْرُهُ إِلَّا خَيْرًا “Janganlah seseorang dari kalian mengharapkan kematian. Dan jangan pula berdoa agar segera mendapat kematian sebelum kematian itu datang kepadanya. Sesungguhnya bila ia mati, maka terputuslah amalannya dan bahwa tidaklah usia seorang mukmin itu bertambah pada dirinya kecuali akan menambah kebaikan.” (HR. Muslim, No. 2682)   Amalan apa saja yang bisa dilakukan ketika usia senja? Pertama: Lebih memerhatikan amalan-amalan wajib. Sebab, ibadah-ibadab yang bersifat wajib (fardhu) merupakan kewajiban yang bersifat individual yang harus ditegakkan sendiri-sendiri oleh setiap Muslim dan Muslimah hingga ajal datang. Selain itu, amal-amal wajib adalah amalan yang paling dicintai oleh Allah Ta’ala Kedua: Menghindari hal-hal yang diharamkan oleh syariat. Ketiga: Menambah amalan-amalan sunnah. Keempat: Banyak bertasbih, bertahmid, membaca istighfar, dan bertaubat. Kelima: Memperbanyak amal-amal ringan, tapi berpahala besar, seperti berdzikir dan membaca shalawat. Keenam: Rutin membaca dzikir pagi dan petang. Ketujuh: Tetap aktif dalam thalabul ilmi (menghadiri majelis ilmu). Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أَعْذَرَ اللهُ إِلَى امْرِئٍ أَخَّرَ أَجَلَهُ حَتَّى بَلَغَ سِتِّيْنَ سَنَةً “Allah tidak akan menerima argumen kepada seseorang yang Allah tunda ajalnya hingga mencapai 60 tahun.” (HR. Bukhari, no.641) Kedelapan: Rutin mempelajari Alquran dan mentadabburinya (merenungkannya) lewat bahasan ulama dalam kitab tafsir (yang tentu lebih mendalam dari sekadar Alquran terjemah). Kesembilan: Berpesan kepada anak-anak dan keturunan agar menjadi saleh dan salehah, gemar mendoakan orang tua baik saat masih hidup atau setelah meninggal, dan membantu mentalqin orang tua ketika akan meninggal. Baca Juga: Saat Zakariya di Usia Tua, Akhirnya Dikarunia Yahya Moga kita diberi umur panjang Rajinlah berdoa seperti ini, اللَّهُمَّ أكْثِرْ مَالِي، وَوَلَدِي، وَبَارِكْ لِي فِيمَا أعْطَيْتَنِي وَأطِلْ حَيَاتِي عَلَى طَاعَتِكَ، وَأحْسِنْ عَمَلِي وَاغْفِرْ لِي “ALLAHUMMA AK-TSIR MAALII WA WALADII, WA BAARIK LII FIIMAA A’THOITANII WA ATHIL HAYAATII ‘ALA THO’ATIK WA AHSIN ‘AMALII WAGH-FIR LII. (artinya: Ya Allah perbanyaklah harta dan anakku serta berkahilah karunia yang Engkau beri. Panjangkanlah umurku dalam ketaatan pada-Mu dan baguskanlah amalku serta ampunilah dosa-dosaku).” (Diambil dari kumpulan doa dari Syaikh Sa’id bin Wahf Al-Qahthani rahimahullah dan bisa dilihat pula di buku 50 Doa Mengatasi Problem Hidup, terbitan Rumaysho) Demikian khutbah pertama ini. أَقُوْلُ قَوْلِي هَذَا َوَاسْتَغْفِرُ اللهَ لِي وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ المُسْلِمِيْنَ إِنَّهُ هُوَ السَمِيْعُ العَلِيْمُ   Khutbah Kedua أَحْمَدُ رَبِّي وَأَشْكُرُهُ ، وَأَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ نَبِيَّنَا مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ اَمَّا بَعْدُ : فَيَااَ يُّهَاالنَّاسُ !! اِتَّقُوااللهَ تَعَالىَ. وَذَرُوالْفَوَاحِشَ مَاظَهَرَوَمَابَطَنْ. وَحَافِظُوْاعَلىَ الطَّاعَةِ وَحُضُوْرِ الْجُمْعَةِ وَالْجَمَاعَةِ. وَاعْلَمُوْااَنَّ اللهَ اَمَرَكُمْ بِأَمْرٍ بَدَأَ فِيْهِ بِنَفْسِهِ. وَثَنَّى بِمَلاَئِكَةِ قُدْسِهِ. فَقَالَ تَعَالىَ وَلَمْ يَزَلْ قَائِلاًعَلِيْمًا: اِنَّ اللهَ وَمَلاَئِكَتَهُ يُصَلُّوْنَ عَلىَ النَّبِىْ يَاَ يُّهَاالَّذِيْنَ آمَنُوْاصَلُّوْاعَلَيْهِ وَسَلِّمُوْا تَسْلِيْمًا اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ اللهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالمسْلِمَاتِ وَالمؤْمِنِيْنَ وَالمؤْمِنَاتِ الأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالأَمْوَاتِ إِنَّكَ سَمِيْعٌ قَرِيْبٌ مُجِيْبُ الدَّعْوَةِ اللَّهُمَّ أَلِّفْ بَيْنَ قُلُوبِنَا، وَأَصْلِحْ ذَاتَ بَيْنِنَا، وَاهْدِنَا سُبُلَ السَّلَامِ، وَنَجِّنَا مِنَ الظُّلُمَاتِ إِلَى النُّورِ، وَجَنِّبْنَا الْفَوَاحِشَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ، وَبَارِكْ لَنَا فِي أَسْمَاعِنَا، وَأَبْصَارِنَا، وَقُلُوبِنَا، وَأَزْوَاجِنَا، وَذُرِّيَّاتِنَا، وَتُبْ عَلَيْنَا إِنَّكَ أَنْتَ التَّوَّابُ الرَّحِيمُ، وَاجْعَلْنَا شَاكِرِينَ لِنِعَمِكَ مُثْنِينَ بِهَا عَلَيْكَ، قَابِلِينَ لَهَا، وَأَتِمِمْهَا عَلَيْنَا رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ إِمَامًا اللَّهُمَّ إنَّا نَسْأَلُكَ الهُدَى ، والتُّقَى ، والعَفَافَ ، والغِنَى اللَّهُمَّ اكْفِنَا بِحَلاَلِكَ عَنْ حَرَامِكَ وَأَغْنِنَا بِفَضْلِكَ عَمَّنْ سِوَاكَ رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ وَصَلَّى اللهُ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ و َمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدّيْن وَآخِرُ دَعْوَانَا أَنِ الْحَمْدُ لله رَبِّ الْعَالَمِيْنَ   Baca Juga: Usiaku Sudah 40 Tahun Allah Jaga Hingga Tua   Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com   Download Tagsamalan di usia senja khutbah jumat usia senja


Usia senja adalah usia terbaik untuk meningkatkan amal saleh. Di usia tersebut kita dianjurkan memperbanyak tasbih, tahmid, dan istighfar. Daftar Isi tutup 1. Khutbah Pertama 2. Jangan malah makin tua, makin menjadi-jadi 3. Tambah usia harusnya bertambah semakin baik 4. Amalan apa saja yang bisa dilakukan ketika usia senja? 5. Moga kita diberi umur panjang 6. Khutbah Kedua 7. Baca Juga: Khutbah Pertama الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي هَدَانَا لِهَذَا وَمَا كُنَّا لِنَهْتَدِيَ لَوْلَا أَنْ هَدَانَا اللَّهُ لَقَدْ جَاءَتْ رُسُلُ رَبِّنَا بِالْحَقِّ وَنُودُوا أَنْ تِلْكُمُ الْجَنَّةُ أُورِثْتُمُوهَا بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُونَ أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّاللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّداً عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ. اَللَّهُمّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلى مُحَمّدٍ وَعَلى آلِهِ وِأَصْحَابِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدّيْن يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا اللّهُمَّ عَلِّمْنَا مَا يَنْفَعُنَا، وَانْفَعَنَا بِمَا عَلَّمْتَنَا، وَزِدْنَا عِلْماً، وَأَرَنَا الحَقَّ حَقّاً وَارْزُقْنَا اتِّبَاعَهُ، وَأَرَنَا البَاطِلَ بَاطِلاً وَارْزُقْنَا اجْتِنَابَهُ Amma ba’du … Ma’asyirol muslimin rahimani wa rahimakumullah … Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam, yang memerintahkan kita untuk terus bertakwa kepada-Nya. Pada hari Jumat penuh berkah ini, kita diperintahkan bershalawat kepada Nabi akhir zaman, Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ada hadits yang menunjukkan keutamaan bershalawat kepada beliau. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ صَلَّى عَلَىَّ وَاحِدَةً صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ عَشْرًا “Barangsiapa yang bershalawat kepadaku sekali, maka Allah akan bershalawat kepadanya sepuluh kali.” (HR. Muslim, no. 408) Ma’asyirol muslimin rahimani wa rahimakumullah … Di antara jamaah shalat Jumat ini pasti ada yang berusia senja, kali ini kita akan kaji motivasi meningkatkan amalan di usia seperti itu. Kita mulai merenungkan ayat, إِذَا جَاءَ نَصْرُ اللَّهِ وَالْفَتْحُ (1) وَرَأَيْتَ النَّاسَ يَدْخُلُونَ فِي دِينِ اللَّهِ أَفْوَاجًا (2) فَسَبِّحْ بِحَمْدِ رَبِّكَ وَاسْتَغْفِرْهُ إِنَّهُ كَانَ تَوَّابًا (3) “Apabila telah datang pertolongan Allah dan kemenangan, dan kamu lihat manusia masuk agama Allah dengan berbondong-bondong, maka bertasbihlah dengan memuji Tuhanmu dan mohonlah ampun kepada-Nya. Sesungguhnya Dia adalah Maha Penerima taubat.” (QS. An-Nashr: 1-3) Tentang ayat di atas, coba perhatikan penjelasan yang bagus dari Ibnu ‘Abbas berikut ini. Ada sebuah riwayat dari Ibnu ‘Abbas, ia berkata, “Suatu hari Umar mengundang mereka dan mengajakku bersama mereka. Seingatku, Umar tidak mengajakku saat itu selain untuk mempertontonkan kepada mereka kualitas keilmuanku. Lantas Umar bertanya, “Bagaimana komentar kalian tentang ayat (yang artinya), “Seandainya pertolongan Allah dan kemenangan datang (1) dan kau lihat manusia masuk agama Allah dengan berbondong-bondong (2) –hingga ahkir surat. (QS. An Nashr: 1-3). Sebagian sahabat berkomentar (menafsirkan ayat tersebut), “Tentang ayat ini, setahu kami, kita diperintahkan agar memuji Allah dan meminta ampunan kepada-Nya, ketika kita diberi pertolongan dan diberi kemenangan.” Sebagian lagi berkomentar, “Kalau kami tidak tahu.” Atau bahkan tidak ada yang berkomentar sama sekali. Lantas Umar bertanya kepadaku, “Wahai Ibnu Abbas, beginikah kamu menafsirkan ayat tadi? “Tidak”, jawabku. “Lalu bagaimana tafsiranmu?”, tanya Umar. Ibnu Abbas menjawab, “Surat tersebut adalah pertanda wafatnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam sudah dekat. Allah memberitahunya dengan ayatnya: “Jika telah datang pertolongan Allah dan kemenangan’, itu berarti penaklukan Makkah dan itulah tanda ajalmu (Muhammad), karenanya “Bertasbihlah dengan memuji Rabbmu dan mohonlah ampunan, sesungguhnya Dia Maha Menerima taubat.” Kata Umar, “Aku tidak tahu penafsiran ayat tersebut selain seperti yang kamu (Ibnu Abbas) ketahui.”” (HR. Bukhari, no. 4294) Dari sinilah Imam Nawawi rahimahullah menyimpulkan dalam Riyadhus Sholihin dengan judul bab yang beliau tulis: “Bab 12. Anjuran untuk Meningkatkan Amal Kebaikan pada Akhir Usia.”   Jangan malah makin tua, makin menjadi-jadi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mengingatkan, ثَلَاثَةٌ لَا يُكَلِّمُهُمُ اللهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَلَا يُزَكِّيْهِمْ وَلَا يَنْظُرُ إِلَيْهِمْ وَلَهُمْ عَذَابٌ أَلِيْمٌ : شَيْخٌ زَانٍ وَمَلِكٌ كَذَّابٌ وَعَائِلٌ مُسْتَكْبِرٌ “Ada tiga golongan yang Allah tidak berbicara kepada mereka pada hari Kiamat, tidak membersihkan mereka, dan tidak melihat kepada mereka, dan bagi mereka siksa yang pedih: orang yang sudah tua tapi berzina, penguasa yang suka bohong, dan orang miskin yang sombong.” (HR. Muslim, no. 172)   Tambah usia harusnya bertambah semakin baik Dalam hadits disebutkan, لَا يَتَمَنَّ أَحَدُكُمُ الْمَوْتُ وَلَا يَدْعُ بِهِ مِنْ قَبْلِ أَنْ يَأْتِيَهُ. إِنَّهُ إِذَا مَاتَ انْقَطَعَ عَمَلُهُ,  وَإِنَّهُ لَا يَزِيْدُ الْمُؤْمِنَ عُمْرُهُ إِلَّا خَيْرًا “Janganlah seseorang dari kalian mengharapkan kematian. Dan jangan pula berdoa agar segera mendapat kematian sebelum kematian itu datang kepadanya. Sesungguhnya bila ia mati, maka terputuslah amalannya dan bahwa tidaklah usia seorang mukmin itu bertambah pada dirinya kecuali akan menambah kebaikan.” (HR. Muslim, No. 2682)   Amalan apa saja yang bisa dilakukan ketika usia senja? Pertama: Lebih memerhatikan amalan-amalan wajib. Sebab, ibadah-ibadab yang bersifat wajib (fardhu) merupakan kewajiban yang bersifat individual yang harus ditegakkan sendiri-sendiri oleh setiap Muslim dan Muslimah hingga ajal datang. Selain itu, amal-amal wajib adalah amalan yang paling dicintai oleh Allah Ta’ala Kedua: Menghindari hal-hal yang diharamkan oleh syariat. Ketiga: Menambah amalan-amalan sunnah. Keempat: Banyak bertasbih, bertahmid, membaca istighfar, dan bertaubat. Kelima: Memperbanyak amal-amal ringan, tapi berpahala besar, seperti berdzikir dan membaca shalawat. Keenam: Rutin membaca dzikir pagi dan petang. Ketujuh: Tetap aktif dalam thalabul ilmi (menghadiri majelis ilmu). Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أَعْذَرَ اللهُ إِلَى امْرِئٍ أَخَّرَ أَجَلَهُ حَتَّى بَلَغَ سِتِّيْنَ سَنَةً “Allah tidak akan menerima argumen kepada seseorang yang Allah tunda ajalnya hingga mencapai 60 tahun.” (HR. Bukhari, no.641) Kedelapan: Rutin mempelajari Alquran dan mentadabburinya (merenungkannya) lewat bahasan ulama dalam kitab tafsir (yang tentu lebih mendalam dari sekadar Alquran terjemah). Kesembilan: Berpesan kepada anak-anak dan keturunan agar menjadi saleh dan salehah, gemar mendoakan orang tua baik saat masih hidup atau setelah meninggal, dan membantu mentalqin orang tua ketika akan meninggal. Baca Juga: Saat Zakariya di Usia Tua, Akhirnya Dikarunia Yahya Moga kita diberi umur panjang Rajinlah berdoa seperti ini, اللَّهُمَّ أكْثِرْ مَالِي، وَوَلَدِي، وَبَارِكْ لِي فِيمَا أعْطَيْتَنِي وَأطِلْ حَيَاتِي عَلَى طَاعَتِكَ، وَأحْسِنْ عَمَلِي وَاغْفِرْ لِي “ALLAHUMMA AK-TSIR MAALII WA WALADII, WA BAARIK LII FIIMAA A’THOITANII WA ATHIL HAYAATII ‘ALA THO’ATIK WA AHSIN ‘AMALII WAGH-FIR LII. (artinya: Ya Allah perbanyaklah harta dan anakku serta berkahilah karunia yang Engkau beri. Panjangkanlah umurku dalam ketaatan pada-Mu dan baguskanlah amalku serta ampunilah dosa-dosaku).” (Diambil dari kumpulan doa dari Syaikh Sa’id bin Wahf Al-Qahthani rahimahullah dan bisa dilihat pula di buku 50 Doa Mengatasi Problem Hidup, terbitan Rumaysho) Demikian khutbah pertama ini. أَقُوْلُ قَوْلِي هَذَا َوَاسْتَغْفِرُ اللهَ لِي وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ المُسْلِمِيْنَ إِنَّهُ هُوَ السَمِيْعُ العَلِيْمُ   Khutbah Kedua أَحْمَدُ رَبِّي وَأَشْكُرُهُ ، وَأَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ نَبِيَّنَا مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ اَمَّا بَعْدُ : فَيَااَ يُّهَاالنَّاسُ !! اِتَّقُوااللهَ تَعَالىَ. وَذَرُوالْفَوَاحِشَ مَاظَهَرَوَمَابَطَنْ. وَحَافِظُوْاعَلىَ الطَّاعَةِ وَحُضُوْرِ الْجُمْعَةِ وَالْجَمَاعَةِ. وَاعْلَمُوْااَنَّ اللهَ اَمَرَكُمْ بِأَمْرٍ بَدَأَ فِيْهِ بِنَفْسِهِ. وَثَنَّى بِمَلاَئِكَةِ قُدْسِهِ. فَقَالَ تَعَالىَ وَلَمْ يَزَلْ قَائِلاًعَلِيْمًا: اِنَّ اللهَ وَمَلاَئِكَتَهُ يُصَلُّوْنَ عَلىَ النَّبِىْ يَاَ يُّهَاالَّذِيْنَ آمَنُوْاصَلُّوْاعَلَيْهِ وَسَلِّمُوْا تَسْلِيْمًا اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ اللهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالمسْلِمَاتِ وَالمؤْمِنِيْنَ وَالمؤْمِنَاتِ الأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالأَمْوَاتِ إِنَّكَ سَمِيْعٌ قَرِيْبٌ مُجِيْبُ الدَّعْوَةِ اللَّهُمَّ أَلِّفْ بَيْنَ قُلُوبِنَا، وَأَصْلِحْ ذَاتَ بَيْنِنَا، وَاهْدِنَا سُبُلَ السَّلَامِ، وَنَجِّنَا مِنَ الظُّلُمَاتِ إِلَى النُّورِ، وَجَنِّبْنَا الْفَوَاحِشَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ، وَبَارِكْ لَنَا فِي أَسْمَاعِنَا، وَأَبْصَارِنَا، وَقُلُوبِنَا، وَأَزْوَاجِنَا، وَذُرِّيَّاتِنَا، وَتُبْ عَلَيْنَا إِنَّكَ أَنْتَ التَّوَّابُ الرَّحِيمُ، وَاجْعَلْنَا شَاكِرِينَ لِنِعَمِكَ مُثْنِينَ بِهَا عَلَيْكَ، قَابِلِينَ لَهَا، وَأَتِمِمْهَا عَلَيْنَا رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ إِمَامًا اللَّهُمَّ إنَّا نَسْأَلُكَ الهُدَى ، والتُّقَى ، والعَفَافَ ، والغِنَى اللَّهُمَّ اكْفِنَا بِحَلاَلِكَ عَنْ حَرَامِكَ وَأَغْنِنَا بِفَضْلِكَ عَمَّنْ سِوَاكَ رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ وَصَلَّى اللهُ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ و َمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدّيْن وَآخِرُ دَعْوَانَا أَنِ الْحَمْدُ لله رَبِّ الْعَالَمِيْنَ   Baca Juga: Usiaku Sudah 40 Tahun Allah Jaga Hingga Tua   Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com   Download Tagsamalan di usia senja khutbah jumat usia senja

Kitabul Jami’ – Bab Adab – Hadis 3 – Hakikat Kebaikan dan Dosa

Hadits 3 – Hakikat Kebaikan dan DosaOleh: DR., Firanda Andirja, Lc. MAوَعَنِ النَّوَّاسِ ابْنِ سَمْعَانَ رضي اللّه عنه قَالَ سَأَلْتُ رَسُوْلَ اللّهِ صلّى اللّه عليه وسلّم عَنِ الْبِرِّ وَ اْلأِثْمِ فَقَالَ اَلْبِرُّ حُسْنُ الْخُلُقِ وَ اْلأِثْمُ مَا حَاكَ فِى صَدْرِكَ وَكَرِهْتَ أَنْ يَطَّلِعَ عَلَيْهِ النَّاسDari sahabat Nawwas bin Sam’an radhiallahu ‘anhu beliau berkata, Aku bertanya kepada Rasūlullāh shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang makna Al-Birr (yaitu kebajikan) dan itsm (yaitu dosa) -Apa itu kebajikan? Apa itu dosa?- Maka Rasūlullāh shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Al-birr (kebajikan) adalah akhlak yang mulia. Adapun dosa yaitu apa yang engkau gelisahkan di hatimu dan engkau tidak suka kalau ada orang yang mengetahuinya.” (Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Muslim) Pembaca dirahmati oleh Allāh Subhānahu wa Ta’āla, Sahabat ini bertanya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tentunya agar dia bisa beramal. Demikianlah seharusnya adab seorang yang bertanya, yaitu ketika dia belajar hendaknya diniatkan untuk diamalkan. Selain itu, apa yang ditanyakan oleh sahabat ini adalah pertanyaan yang sangat indah, yaitu tentang apa hakikat kebajikan dan apa hakikat dosa?Adapun jawaban Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang berkaitan dengan hakikat kebajikan, beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “husnul khuluq (akhlaq yang mulia).”Kita tahu bahwasanya kebajikan itu mencakup perkara yang sangat banyak. Semua kebaikan adalah kebajikan. Tetapi mengapa Rasūlullāh shallallahu ‘alaihi wa sallam mengkhususkan penyebutan husnul khuluq (akhlaq yang mulia)? Hal ini tidak lain adalah untuk menunjukkan keutamaan dan keistimewaan akhlak yang mulia. Sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ini mirip seperti sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,الْحَجُّ عَرَفَةُ“Haji adalah (wukuf di) padang Arofah.” (HR. At-Tirmidzi no. 889, Ibnu Maajah no. 3.006, An-Nasaa’i no. 3.016, dan Ahmad no. 18.774, dan dishahihkan oleh Al-Albani)Hadis ini bermakna inti dari ibadah haji adalah wukuf di padang Arofah. Jadi, bukan berarti haji itu cuma wukuf di padang Arofah saja. Tetapi ada juga yang namanya thowaf, ada namanya sa’i, ada namanya ihram, dan ada namanya ibadah-ibadah yang lain (lempar jamarat, mabit di Mina, mabit di Muzdalifah) yang kesemuanya merupakan rangkaian ibadah haji. Adapun Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengkhususkan penyebutan wukuf di padang Arofah adalah karena hal ini merupakan inti dari ibadah haji.Sama halnya seperti ungkapan al-birru husnul khuluq (kebajikan adalah akhlak yang mulia). Artinya, akhlak mulia memiliki kedudukan yang sangat tinggi dalam Islam. Oleh karenanya, kalau kita ingin melihat dalil-dalil tentang akhlak yang mulia, kita akan menjumpai dalil-dalil yang sangat banyak.Misalnya sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,لَيْسَ شَيْءٌ أَثْقَلَ فِي الْمِيزَانِ مِنْ خُلُقٍ حَسَنٍ“Tidak ada suatu yang lebih berat daripada akhlak yang mulia dalam timbangan (pada hari kiamat).” (HR. Ahmad no. 27.532 dan dishahihkan oleh Al-Albani Shahihul Jaami’ no. 5.390)Hadits ini menunjukkan  bahwa akhlak mulia yang dimiliki oleh seseorang akan berpengaruh besar terhadab timbangan kebajikannya di akhirat kelak. Akhlak mulia itu akan memperberat timbangan kebajikan secara signifikan.Contoh lainnya adalah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan dalam haditsnya,إِنَّ الرَّجُلَ لَيُدْرِكُ بِحُسْنِ خُلُقِهِ، دَرَجَةَ الصَّائِمِ الْقَائِمِ“Sesungguhnya seorang dengan akhlaknya yang mulia bisa meraih derajat orang yang senantiasa berpuasa sunnah dan senantiasa shalat malam.” (HR. Ahmad no. 25.537, hadits shahih)Perhatikan hadits ini! Seseorang mungkin saja jarang shalat malam dan jarang berpuasa sunnah. Tetapi ia memiliki akhlak yang mulia, orang senang dekat dengannya, orang bahagia duduk bersamanya, orang senang mendengar wejangan-wejangannya, dan orang senang mendapatkan bantuannya. Maka, meskipun dia jarang shalat malam dan jarang berpuasa sunnah, namun dia mendapat pahala sama atau bahkan lebih dari orang-orang yang sering shalat malam dan berpuasa sunnah. Mengapa demikian? Jawabannya, Bihusni khuluqihi, yaitu karena akhlaknya yang mulia.Perhatikan pula sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,أَقْربكمْ مِنِّي مَجْلِسًا يَوْمَ الْقِيَامَةِ أَحاسنكمْ أَخْلَاقًا“Orang yang paling dekat kedudukannya denganku pada hari kiamat adalah yang paling baik akhlaqnya.” (HR. At-Tirmidzi, dan dishahihkan oleh Al-Albani dalam As-Shahihah no. 791)Berdasarkan hadits ini, jika seseorang ingin dekat dengan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pada hari kiamat, maka ia harus memperbaiki akhlaknya. Karena Rasūlullāh shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan bahwa yang paling dekat dengan Beliau di hari kiamat adalah yang paling baik akhlaknya.Ini menunjukkan keutamaan dan keistimewaan akhkak yang mulia. Dia adalah amalan yang spesial. Dengan demikian, janganlah kita menyangka bahwa amalan itu hanyalah shalat, puasa, zakat, dan amal ibadah mahdhah lainnya, tetapi akhlak yang mulia juga merupakan amalan yang sangat spesial dan sangat mulia di sisi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.Karena itu, hendaknya seseorang berusaha menghiasi dirinya dengan akhlak yang mulia. Janganlah ia mengatakan,“Saya tidak bisa mengubah akhlak saya.” “Saya memang begini modelnya.” “Saya diciptakan begini modelnya, tabiat saya memang seperti ini.” dan kalimat-kalimat lain semacamnya.Ketahuilah, seandainya akhlak tidak bisa diubah, lalu untuk apa hadits-hadits tentang akhlak mulia yang sedemikian banyak? Untuk apa Allah menurunkan ayat-ayat yang memotivasi orang-orang untuk berakhlak mulia?Semua ayat dan hadits yang memotivasi seseorang untuk berakhlak mulia itu menunjukkan bahwa akhlak bisa diubah. Seorang yang pelit bisa jadi dermawan. Seorang pemarah bisa jadi penyabar, dan seterusnya. Karena itu, jangan sampai seseorang mengatakan,“Saya memang suka marah”,“Saya memang temperamental.”Jangan!“Saya begini tipenya.”Ketahuilah, bahwa setiap orang bisa mengubah akhlaknya. Ia bisa berlatih dan membiasakan diri agar menjadi orang yang baik akhlaknya. Oleh karenanya, dalam hadits Rasūlullāh shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan,أَنَا زَعِيمٌ بِبَيْتٍ فِي أَعْلَى الْجَنَّةِ لِمَنْ حَسُنَ خُلُقَهُ“Aku menjamin istana di bagian atas surga bagi orang yang terindah akhlaknya.”Dalam riwayat lain,لِمَنْ حَسَّنَ خُلُقُهُ“Bagi orang yang memperindah akhlaknya.”Menurut kedua hadis ini, akhlak yang mulia itu bisa diperoleh, bisa diraih.Dalam hadits lain Rasūlullāh shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مَنْ يَتَصَبَّرْ يُصَبِّرْهُ الله“Barangsiapa yang berusaha bersabar, maka Allah akan jadikan dia penyabar.” (HR. Al-Bukhari no. 1.469)Hadits ini menunjukkan bahwa orang yang pemarah bisa jadi penyabar. Karenanya para pembaca yang dirahmati oleh Allāh Subhānahu wa Ta’āla, hendaknya kita senantiasa memperbaiki diri dan membiasakan diri dengan akhlak-akhlak yang mulia agar kita bisa mendapatkan keutamaan yang banyak sebagaimana disebutkan pada hadits-hadits di atas.Jadi akhlak itu ada yang bawaan dan ada yang bisa diusahakan. Nabi berkata kepada Asyaj :يَا أَشَجُّ، إِنَّ فِيكَ خَصْلَتَيْنِ يُحِبُّهُمَا اللهُ وَرَسُولُهُ: الْحِلْمَ وَالْأَنَاةَ ” فَقَالَ: يَا رَسُولَ اللهِ، أَنَا تَخَلَّقْتُهُمَا، أَوْ جَبَلَنِي اللهُ عَلَيْهِمَا؟ قَالَ: ” بَلِ اللهُ جَبَلَكَ عَلَيْهِمَا “. قَالَ: الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي جَبَلَنِي عَلَى خُلُقَيْنِ يُحِبُّهُمَا اللهُ وَرَسُولُهُ“Wahai Asyaj, sesungguhnya pada dirimu ada dua perangai yang dicintai oleh Allah dan RasulNya, yaitu kecerdasan dan tidak tergesa-gesa”. Asyaj berkata, “Ya Rasulullah, apakah kedua perangai tersebut aku mengusahakannya ataukah Allah yang telah memfitrahkannya kepadaku?”. Nabi berkata, “Allah telah memfitrahkanmu di atas kedua perangai tersebut”. Asyaj berkata, “Segala puji bagi Allah yang telah memfitrahkan aku diatas dua perangai yang dicintai oleh Allah dan RasulNya” (HR Ahmad 39/490 dan asalnya HR Muslim No. 17)Ibnul Qoyyim rahimahullah berkata :وَفِيهِ دَلِيلٌ عَلَى أَنَّ الْخُلُقَ قَدْ يَحْصُلُ بِالتَّخَلُّقِ وَالتَّكَلُّفِ“Pada hadits ini ada dalil bahawasanya akhlak bisa diperoleh dengan usaha dan kesungguhan” (Zaadul Ma’aad 3/532)Namun untuk meraih akhlak memang butuh perjuangan karena memang sulit, Ibnul Qoyyim rahimahullah berkata :فَإِنَّ أَصْعَبَ مَا عَلَى الطَّبِيعَةِ الْإِنْسَانِيَّةِ: تَغْيِيرُ الْأَخْلَاقِ الَّتِي طُبِعَتِ النُّفُوسُ عَلَيْهَا“Sesungguhnya perkara yang sangat sulit atas tabi’at manusia adalah mengubah akhlak yang sudah merupakan tabi’atnya” (Madaarijus Saalikin 2/297)Para ulama menyebutkan di antara akhlak mulia adalah sebagaimana perkataan Al-Hasan Al-Bashri rahimahullah,حَقِيْقَةُ حُسْنُ الْخُلُقِ بَذْلُ المَعرُوْفِ  وَكَفُّ الأَذَى وطَلاَقَةُ الوَجْهِ“Hakikat akhlak mulia adalah mudah berbuat baik kepada orang lain, tidak mengganggu orang lain, dan  wajah yang sering berseri-seri karena murah senyum.” (Al-Minhaaj Syarh Shahih Muslim karya An-Nawawi 15/78)Dari perkataan ini, kita dapatkan tiga rukun akhlak, yaitu:Wajah yang berseri-seri, murah senyum kepada orang lain, tidak merendahkan, dan tidak menghinakan orang lain.Ringan tangan untuk membantu orang lain.Tidak mengganggu orang lain.Selanjutnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda tentang dosa,وَاْلأِثْمُ مَا حَاكَ فِى صَدْرِكَ وَكَرِهْتَ أَنْ يَطَّلِعَ عَلَيْهِ النَّاسُ“Dosa adalah apa yang menggelisahkan engkau di hatimu. Dan engkau tidak suka jika orang-orang melihat kau melakukannya.”Hadits ini menjelaskan tentang barometer untuk mengenal dosa. Tentunya, dosa-dosa adalah melakukan hal-hal yang dilarang oleh Allāh Subhānahu wa Ta’āla.Untuk mengenal dosa, kita bisa melihat dengan mempelajari Al-Qurān dan sunnah-sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Apa yang dilarang oleh Allāh dalam Al-Qurān maka itu adalah dosa dan apa yang dilarang oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadits-haditsnya maka itu adalah dosa.Namun terkadang, ada perkara yang kita lakukan yang kita tidak sempat melihat/mengecek dalilnya atau kita tidak tahu dalilnya. Maka tatkala kita hendak melakukannya muncul kegelisahan dalam dada kita dan muncul ketidaktenangan dalam hati kita, itulah ciri dosa.Karena dalam hadits ini Rasūlullāh shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan barometer dan indikator untuk mengenal dosa, beliau menyebutkan 2 ciri, yaitu menjadikan dadamu gelisah, dan engkau tidak suka untuk dilihat oleh orang lain.Kalau anda melakukan suatu perkara kemudian anda merasa tenang, hati tidak merasa gelisah dan kalau orang lain tahu pun tidak jadi mengapa, maka ini bukan dosa. Tapi tatkala anda melakukan sesuatu, kemudian ternyata hati anda gelisah atau tidak tenang dan tidak ingin orang lain (tetangga/sahabat/ istri atau ustadz kita) tahu, maka ini merupakan ciri dosa, maka berhati-hatilah. Dan sebaiknya kita meninggalkan perkara yang menimbulkan ketidaktenangan tersebut.Para ulama mengingatkan bahwa hadits ini berkaitan dengan orang yang hatinya masih sesuai dengan fitrah, bukan orang-orang yang fitrahnya sudah rusak, yang membanggakan kemaksiatan-kemaksiatan yang mereka lakukan tanpa merasa malu dan berdosa. Hadits ini juga tidak berlaku bagi orang-orang berikut ini.Orang-orang yang memamerkan aurat mereka.Orang-orang yang minum khamr di hadapan banyak orang.Orang-orang yang bangga dengan kejahatan-kejahatan/maksiat-maksiat yang mereka lakukan.Orang-orang yang mengambil gambar diri mereka ketika sedang bermaksiat, seperti sedang berzina, lalu mereka sebarkan  luaskan di dunia maya.Terhadap mereka semua ini, hadits ini tidak berlaku karena karena fitrah mereka telah rusak.Dengan demikian hadits ini berlaku bagi orang-orang yang masih punya rasa malu, yang fitrahnya masih baik. Bagi orang-orang seperti ini, mereka dapat mengenal dosa atau tidak dengan 2 ciri/indikator yang disebutkan, yaitu hatinya tidak tenang dan dia tidak suka kalau ada orang yang melihatnya.Oleh karenanya, sebagian ulama menjadikan hadits ini sebagai dalil bahwasanya dosa itu pasti mendatangkan kegelisahan. Barangsiapa yang bermaksiat kepada Allāh Subhānahu wa Ta’āla pasti dia gelisah, pasti dia tidak tenang.  Hal ini berkebalikan dengan orang-orang yang mengingat Allāh, sebagaimana disebutkan oleh Allah,أَلَا بِذِكْرِ اللَّهِ تَطْمَئِنُّ الْقُلُوبُ“Ketahuilah dengan mengingat Allāh maka hati menjadi tenang.” (QS. Ar-Ra’du: 28)Jika mengingat Allah hati menjadi tenang, maka sebaliknya orang yang lupa kepada Allah dan bermaksiat kepada Allāh pasti hatinya gelisah dan gundah gulana, tidak tenang, dan tidak tentram sampai dia bertaubat kepada Allāh Subhānahu wa Ta’āla.Semoga Allāh Subhānahu wa Ta’āla menjauhkan kita dari segala dosa. Dan semoga Allah menjadikan kita hamba-hamba yang tawwābīn, yaitu hamba yang jika berdosa segera bertaubat kepada Allāh Subhānahu wa Ta’āla.

Kitabul Jami’ – Bab Adab – Hadis 3 – Hakikat Kebaikan dan Dosa

Hadits 3 – Hakikat Kebaikan dan DosaOleh: DR., Firanda Andirja, Lc. MAوَعَنِ النَّوَّاسِ ابْنِ سَمْعَانَ رضي اللّه عنه قَالَ سَأَلْتُ رَسُوْلَ اللّهِ صلّى اللّه عليه وسلّم عَنِ الْبِرِّ وَ اْلأِثْمِ فَقَالَ اَلْبِرُّ حُسْنُ الْخُلُقِ وَ اْلأِثْمُ مَا حَاكَ فِى صَدْرِكَ وَكَرِهْتَ أَنْ يَطَّلِعَ عَلَيْهِ النَّاسDari sahabat Nawwas bin Sam’an radhiallahu ‘anhu beliau berkata, Aku bertanya kepada Rasūlullāh shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang makna Al-Birr (yaitu kebajikan) dan itsm (yaitu dosa) -Apa itu kebajikan? Apa itu dosa?- Maka Rasūlullāh shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Al-birr (kebajikan) adalah akhlak yang mulia. Adapun dosa yaitu apa yang engkau gelisahkan di hatimu dan engkau tidak suka kalau ada orang yang mengetahuinya.” (Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Muslim) Pembaca dirahmati oleh Allāh Subhānahu wa Ta’āla, Sahabat ini bertanya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tentunya agar dia bisa beramal. Demikianlah seharusnya adab seorang yang bertanya, yaitu ketika dia belajar hendaknya diniatkan untuk diamalkan. Selain itu, apa yang ditanyakan oleh sahabat ini adalah pertanyaan yang sangat indah, yaitu tentang apa hakikat kebajikan dan apa hakikat dosa?Adapun jawaban Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang berkaitan dengan hakikat kebajikan, beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “husnul khuluq (akhlaq yang mulia).”Kita tahu bahwasanya kebajikan itu mencakup perkara yang sangat banyak. Semua kebaikan adalah kebajikan. Tetapi mengapa Rasūlullāh shallallahu ‘alaihi wa sallam mengkhususkan penyebutan husnul khuluq (akhlaq yang mulia)? Hal ini tidak lain adalah untuk menunjukkan keutamaan dan keistimewaan akhlak yang mulia. Sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ini mirip seperti sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,الْحَجُّ عَرَفَةُ“Haji adalah (wukuf di) padang Arofah.” (HR. At-Tirmidzi no. 889, Ibnu Maajah no. 3.006, An-Nasaa’i no. 3.016, dan Ahmad no. 18.774, dan dishahihkan oleh Al-Albani)Hadis ini bermakna inti dari ibadah haji adalah wukuf di padang Arofah. Jadi, bukan berarti haji itu cuma wukuf di padang Arofah saja. Tetapi ada juga yang namanya thowaf, ada namanya sa’i, ada namanya ihram, dan ada namanya ibadah-ibadah yang lain (lempar jamarat, mabit di Mina, mabit di Muzdalifah) yang kesemuanya merupakan rangkaian ibadah haji. Adapun Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengkhususkan penyebutan wukuf di padang Arofah adalah karena hal ini merupakan inti dari ibadah haji.Sama halnya seperti ungkapan al-birru husnul khuluq (kebajikan adalah akhlak yang mulia). Artinya, akhlak mulia memiliki kedudukan yang sangat tinggi dalam Islam. Oleh karenanya, kalau kita ingin melihat dalil-dalil tentang akhlak yang mulia, kita akan menjumpai dalil-dalil yang sangat banyak.Misalnya sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,لَيْسَ شَيْءٌ أَثْقَلَ فِي الْمِيزَانِ مِنْ خُلُقٍ حَسَنٍ“Tidak ada suatu yang lebih berat daripada akhlak yang mulia dalam timbangan (pada hari kiamat).” (HR. Ahmad no. 27.532 dan dishahihkan oleh Al-Albani Shahihul Jaami’ no. 5.390)Hadits ini menunjukkan  bahwa akhlak mulia yang dimiliki oleh seseorang akan berpengaruh besar terhadab timbangan kebajikannya di akhirat kelak. Akhlak mulia itu akan memperberat timbangan kebajikan secara signifikan.Contoh lainnya adalah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan dalam haditsnya,إِنَّ الرَّجُلَ لَيُدْرِكُ بِحُسْنِ خُلُقِهِ، دَرَجَةَ الصَّائِمِ الْقَائِمِ“Sesungguhnya seorang dengan akhlaknya yang mulia bisa meraih derajat orang yang senantiasa berpuasa sunnah dan senantiasa shalat malam.” (HR. Ahmad no. 25.537, hadits shahih)Perhatikan hadits ini! Seseorang mungkin saja jarang shalat malam dan jarang berpuasa sunnah. Tetapi ia memiliki akhlak yang mulia, orang senang dekat dengannya, orang bahagia duduk bersamanya, orang senang mendengar wejangan-wejangannya, dan orang senang mendapatkan bantuannya. Maka, meskipun dia jarang shalat malam dan jarang berpuasa sunnah, namun dia mendapat pahala sama atau bahkan lebih dari orang-orang yang sering shalat malam dan berpuasa sunnah. Mengapa demikian? Jawabannya, Bihusni khuluqihi, yaitu karena akhlaknya yang mulia.Perhatikan pula sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,أَقْربكمْ مِنِّي مَجْلِسًا يَوْمَ الْقِيَامَةِ أَحاسنكمْ أَخْلَاقًا“Orang yang paling dekat kedudukannya denganku pada hari kiamat adalah yang paling baik akhlaqnya.” (HR. At-Tirmidzi, dan dishahihkan oleh Al-Albani dalam As-Shahihah no. 791)Berdasarkan hadits ini, jika seseorang ingin dekat dengan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pada hari kiamat, maka ia harus memperbaiki akhlaknya. Karena Rasūlullāh shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan bahwa yang paling dekat dengan Beliau di hari kiamat adalah yang paling baik akhlaknya.Ini menunjukkan keutamaan dan keistimewaan akhkak yang mulia. Dia adalah amalan yang spesial. Dengan demikian, janganlah kita menyangka bahwa amalan itu hanyalah shalat, puasa, zakat, dan amal ibadah mahdhah lainnya, tetapi akhlak yang mulia juga merupakan amalan yang sangat spesial dan sangat mulia di sisi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.Karena itu, hendaknya seseorang berusaha menghiasi dirinya dengan akhlak yang mulia. Janganlah ia mengatakan,“Saya tidak bisa mengubah akhlak saya.” “Saya memang begini modelnya.” “Saya diciptakan begini modelnya, tabiat saya memang seperti ini.” dan kalimat-kalimat lain semacamnya.Ketahuilah, seandainya akhlak tidak bisa diubah, lalu untuk apa hadits-hadits tentang akhlak mulia yang sedemikian banyak? Untuk apa Allah menurunkan ayat-ayat yang memotivasi orang-orang untuk berakhlak mulia?Semua ayat dan hadits yang memotivasi seseorang untuk berakhlak mulia itu menunjukkan bahwa akhlak bisa diubah. Seorang yang pelit bisa jadi dermawan. Seorang pemarah bisa jadi penyabar, dan seterusnya. Karena itu, jangan sampai seseorang mengatakan,“Saya memang suka marah”,“Saya memang temperamental.”Jangan!“Saya begini tipenya.”Ketahuilah, bahwa setiap orang bisa mengubah akhlaknya. Ia bisa berlatih dan membiasakan diri agar menjadi orang yang baik akhlaknya. Oleh karenanya, dalam hadits Rasūlullāh shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan,أَنَا زَعِيمٌ بِبَيْتٍ فِي أَعْلَى الْجَنَّةِ لِمَنْ حَسُنَ خُلُقَهُ“Aku menjamin istana di bagian atas surga bagi orang yang terindah akhlaknya.”Dalam riwayat lain,لِمَنْ حَسَّنَ خُلُقُهُ“Bagi orang yang memperindah akhlaknya.”Menurut kedua hadis ini, akhlak yang mulia itu bisa diperoleh, bisa diraih.Dalam hadits lain Rasūlullāh shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مَنْ يَتَصَبَّرْ يُصَبِّرْهُ الله“Barangsiapa yang berusaha bersabar, maka Allah akan jadikan dia penyabar.” (HR. Al-Bukhari no. 1.469)Hadits ini menunjukkan bahwa orang yang pemarah bisa jadi penyabar. Karenanya para pembaca yang dirahmati oleh Allāh Subhānahu wa Ta’āla, hendaknya kita senantiasa memperbaiki diri dan membiasakan diri dengan akhlak-akhlak yang mulia agar kita bisa mendapatkan keutamaan yang banyak sebagaimana disebutkan pada hadits-hadits di atas.Jadi akhlak itu ada yang bawaan dan ada yang bisa diusahakan. Nabi berkata kepada Asyaj :يَا أَشَجُّ، إِنَّ فِيكَ خَصْلَتَيْنِ يُحِبُّهُمَا اللهُ وَرَسُولُهُ: الْحِلْمَ وَالْأَنَاةَ ” فَقَالَ: يَا رَسُولَ اللهِ، أَنَا تَخَلَّقْتُهُمَا، أَوْ جَبَلَنِي اللهُ عَلَيْهِمَا؟ قَالَ: ” بَلِ اللهُ جَبَلَكَ عَلَيْهِمَا “. قَالَ: الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي جَبَلَنِي عَلَى خُلُقَيْنِ يُحِبُّهُمَا اللهُ وَرَسُولُهُ“Wahai Asyaj, sesungguhnya pada dirimu ada dua perangai yang dicintai oleh Allah dan RasulNya, yaitu kecerdasan dan tidak tergesa-gesa”. Asyaj berkata, “Ya Rasulullah, apakah kedua perangai tersebut aku mengusahakannya ataukah Allah yang telah memfitrahkannya kepadaku?”. Nabi berkata, “Allah telah memfitrahkanmu di atas kedua perangai tersebut”. Asyaj berkata, “Segala puji bagi Allah yang telah memfitrahkan aku diatas dua perangai yang dicintai oleh Allah dan RasulNya” (HR Ahmad 39/490 dan asalnya HR Muslim No. 17)Ibnul Qoyyim rahimahullah berkata :وَفِيهِ دَلِيلٌ عَلَى أَنَّ الْخُلُقَ قَدْ يَحْصُلُ بِالتَّخَلُّقِ وَالتَّكَلُّفِ“Pada hadits ini ada dalil bahawasanya akhlak bisa diperoleh dengan usaha dan kesungguhan” (Zaadul Ma’aad 3/532)Namun untuk meraih akhlak memang butuh perjuangan karena memang sulit, Ibnul Qoyyim rahimahullah berkata :فَإِنَّ أَصْعَبَ مَا عَلَى الطَّبِيعَةِ الْإِنْسَانِيَّةِ: تَغْيِيرُ الْأَخْلَاقِ الَّتِي طُبِعَتِ النُّفُوسُ عَلَيْهَا“Sesungguhnya perkara yang sangat sulit atas tabi’at manusia adalah mengubah akhlak yang sudah merupakan tabi’atnya” (Madaarijus Saalikin 2/297)Para ulama menyebutkan di antara akhlak mulia adalah sebagaimana perkataan Al-Hasan Al-Bashri rahimahullah,حَقِيْقَةُ حُسْنُ الْخُلُقِ بَذْلُ المَعرُوْفِ  وَكَفُّ الأَذَى وطَلاَقَةُ الوَجْهِ“Hakikat akhlak mulia adalah mudah berbuat baik kepada orang lain, tidak mengganggu orang lain, dan  wajah yang sering berseri-seri karena murah senyum.” (Al-Minhaaj Syarh Shahih Muslim karya An-Nawawi 15/78)Dari perkataan ini, kita dapatkan tiga rukun akhlak, yaitu:Wajah yang berseri-seri, murah senyum kepada orang lain, tidak merendahkan, dan tidak menghinakan orang lain.Ringan tangan untuk membantu orang lain.Tidak mengganggu orang lain.Selanjutnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda tentang dosa,وَاْلأِثْمُ مَا حَاكَ فِى صَدْرِكَ وَكَرِهْتَ أَنْ يَطَّلِعَ عَلَيْهِ النَّاسُ“Dosa adalah apa yang menggelisahkan engkau di hatimu. Dan engkau tidak suka jika orang-orang melihat kau melakukannya.”Hadits ini menjelaskan tentang barometer untuk mengenal dosa. Tentunya, dosa-dosa adalah melakukan hal-hal yang dilarang oleh Allāh Subhānahu wa Ta’āla.Untuk mengenal dosa, kita bisa melihat dengan mempelajari Al-Qurān dan sunnah-sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Apa yang dilarang oleh Allāh dalam Al-Qurān maka itu adalah dosa dan apa yang dilarang oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadits-haditsnya maka itu adalah dosa.Namun terkadang, ada perkara yang kita lakukan yang kita tidak sempat melihat/mengecek dalilnya atau kita tidak tahu dalilnya. Maka tatkala kita hendak melakukannya muncul kegelisahan dalam dada kita dan muncul ketidaktenangan dalam hati kita, itulah ciri dosa.Karena dalam hadits ini Rasūlullāh shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan barometer dan indikator untuk mengenal dosa, beliau menyebutkan 2 ciri, yaitu menjadikan dadamu gelisah, dan engkau tidak suka untuk dilihat oleh orang lain.Kalau anda melakukan suatu perkara kemudian anda merasa tenang, hati tidak merasa gelisah dan kalau orang lain tahu pun tidak jadi mengapa, maka ini bukan dosa. Tapi tatkala anda melakukan sesuatu, kemudian ternyata hati anda gelisah atau tidak tenang dan tidak ingin orang lain (tetangga/sahabat/ istri atau ustadz kita) tahu, maka ini merupakan ciri dosa, maka berhati-hatilah. Dan sebaiknya kita meninggalkan perkara yang menimbulkan ketidaktenangan tersebut.Para ulama mengingatkan bahwa hadits ini berkaitan dengan orang yang hatinya masih sesuai dengan fitrah, bukan orang-orang yang fitrahnya sudah rusak, yang membanggakan kemaksiatan-kemaksiatan yang mereka lakukan tanpa merasa malu dan berdosa. Hadits ini juga tidak berlaku bagi orang-orang berikut ini.Orang-orang yang memamerkan aurat mereka.Orang-orang yang minum khamr di hadapan banyak orang.Orang-orang yang bangga dengan kejahatan-kejahatan/maksiat-maksiat yang mereka lakukan.Orang-orang yang mengambil gambar diri mereka ketika sedang bermaksiat, seperti sedang berzina, lalu mereka sebarkan  luaskan di dunia maya.Terhadap mereka semua ini, hadits ini tidak berlaku karena karena fitrah mereka telah rusak.Dengan demikian hadits ini berlaku bagi orang-orang yang masih punya rasa malu, yang fitrahnya masih baik. Bagi orang-orang seperti ini, mereka dapat mengenal dosa atau tidak dengan 2 ciri/indikator yang disebutkan, yaitu hatinya tidak tenang dan dia tidak suka kalau ada orang yang melihatnya.Oleh karenanya, sebagian ulama menjadikan hadits ini sebagai dalil bahwasanya dosa itu pasti mendatangkan kegelisahan. Barangsiapa yang bermaksiat kepada Allāh Subhānahu wa Ta’āla pasti dia gelisah, pasti dia tidak tenang.  Hal ini berkebalikan dengan orang-orang yang mengingat Allāh, sebagaimana disebutkan oleh Allah,أَلَا بِذِكْرِ اللَّهِ تَطْمَئِنُّ الْقُلُوبُ“Ketahuilah dengan mengingat Allāh maka hati menjadi tenang.” (QS. Ar-Ra’du: 28)Jika mengingat Allah hati menjadi tenang, maka sebaliknya orang yang lupa kepada Allah dan bermaksiat kepada Allāh pasti hatinya gelisah dan gundah gulana, tidak tenang, dan tidak tentram sampai dia bertaubat kepada Allāh Subhānahu wa Ta’āla.Semoga Allāh Subhānahu wa Ta’āla menjauhkan kita dari segala dosa. Dan semoga Allah menjadikan kita hamba-hamba yang tawwābīn, yaitu hamba yang jika berdosa segera bertaubat kepada Allāh Subhānahu wa Ta’āla.
Hadits 3 – Hakikat Kebaikan dan DosaOleh: DR., Firanda Andirja, Lc. MAوَعَنِ النَّوَّاسِ ابْنِ سَمْعَانَ رضي اللّه عنه قَالَ سَأَلْتُ رَسُوْلَ اللّهِ صلّى اللّه عليه وسلّم عَنِ الْبِرِّ وَ اْلأِثْمِ فَقَالَ اَلْبِرُّ حُسْنُ الْخُلُقِ وَ اْلأِثْمُ مَا حَاكَ فِى صَدْرِكَ وَكَرِهْتَ أَنْ يَطَّلِعَ عَلَيْهِ النَّاسDari sahabat Nawwas bin Sam’an radhiallahu ‘anhu beliau berkata, Aku bertanya kepada Rasūlullāh shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang makna Al-Birr (yaitu kebajikan) dan itsm (yaitu dosa) -Apa itu kebajikan? Apa itu dosa?- Maka Rasūlullāh shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Al-birr (kebajikan) adalah akhlak yang mulia. Adapun dosa yaitu apa yang engkau gelisahkan di hatimu dan engkau tidak suka kalau ada orang yang mengetahuinya.” (Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Muslim) Pembaca dirahmati oleh Allāh Subhānahu wa Ta’āla, Sahabat ini bertanya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tentunya agar dia bisa beramal. Demikianlah seharusnya adab seorang yang bertanya, yaitu ketika dia belajar hendaknya diniatkan untuk diamalkan. Selain itu, apa yang ditanyakan oleh sahabat ini adalah pertanyaan yang sangat indah, yaitu tentang apa hakikat kebajikan dan apa hakikat dosa?Adapun jawaban Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang berkaitan dengan hakikat kebajikan, beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “husnul khuluq (akhlaq yang mulia).”Kita tahu bahwasanya kebajikan itu mencakup perkara yang sangat banyak. Semua kebaikan adalah kebajikan. Tetapi mengapa Rasūlullāh shallallahu ‘alaihi wa sallam mengkhususkan penyebutan husnul khuluq (akhlaq yang mulia)? Hal ini tidak lain adalah untuk menunjukkan keutamaan dan keistimewaan akhlak yang mulia. Sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ini mirip seperti sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,الْحَجُّ عَرَفَةُ“Haji adalah (wukuf di) padang Arofah.” (HR. At-Tirmidzi no. 889, Ibnu Maajah no. 3.006, An-Nasaa’i no. 3.016, dan Ahmad no. 18.774, dan dishahihkan oleh Al-Albani)Hadis ini bermakna inti dari ibadah haji adalah wukuf di padang Arofah. Jadi, bukan berarti haji itu cuma wukuf di padang Arofah saja. Tetapi ada juga yang namanya thowaf, ada namanya sa’i, ada namanya ihram, dan ada namanya ibadah-ibadah yang lain (lempar jamarat, mabit di Mina, mabit di Muzdalifah) yang kesemuanya merupakan rangkaian ibadah haji. Adapun Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengkhususkan penyebutan wukuf di padang Arofah adalah karena hal ini merupakan inti dari ibadah haji.Sama halnya seperti ungkapan al-birru husnul khuluq (kebajikan adalah akhlak yang mulia). Artinya, akhlak mulia memiliki kedudukan yang sangat tinggi dalam Islam. Oleh karenanya, kalau kita ingin melihat dalil-dalil tentang akhlak yang mulia, kita akan menjumpai dalil-dalil yang sangat banyak.Misalnya sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,لَيْسَ شَيْءٌ أَثْقَلَ فِي الْمِيزَانِ مِنْ خُلُقٍ حَسَنٍ“Tidak ada suatu yang lebih berat daripada akhlak yang mulia dalam timbangan (pada hari kiamat).” (HR. Ahmad no. 27.532 dan dishahihkan oleh Al-Albani Shahihul Jaami’ no. 5.390)Hadits ini menunjukkan  bahwa akhlak mulia yang dimiliki oleh seseorang akan berpengaruh besar terhadab timbangan kebajikannya di akhirat kelak. Akhlak mulia itu akan memperberat timbangan kebajikan secara signifikan.Contoh lainnya adalah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan dalam haditsnya,إِنَّ الرَّجُلَ لَيُدْرِكُ بِحُسْنِ خُلُقِهِ، دَرَجَةَ الصَّائِمِ الْقَائِمِ“Sesungguhnya seorang dengan akhlaknya yang mulia bisa meraih derajat orang yang senantiasa berpuasa sunnah dan senantiasa shalat malam.” (HR. Ahmad no. 25.537, hadits shahih)Perhatikan hadits ini! Seseorang mungkin saja jarang shalat malam dan jarang berpuasa sunnah. Tetapi ia memiliki akhlak yang mulia, orang senang dekat dengannya, orang bahagia duduk bersamanya, orang senang mendengar wejangan-wejangannya, dan orang senang mendapatkan bantuannya. Maka, meskipun dia jarang shalat malam dan jarang berpuasa sunnah, namun dia mendapat pahala sama atau bahkan lebih dari orang-orang yang sering shalat malam dan berpuasa sunnah. Mengapa demikian? Jawabannya, Bihusni khuluqihi, yaitu karena akhlaknya yang mulia.Perhatikan pula sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,أَقْربكمْ مِنِّي مَجْلِسًا يَوْمَ الْقِيَامَةِ أَحاسنكمْ أَخْلَاقًا“Orang yang paling dekat kedudukannya denganku pada hari kiamat adalah yang paling baik akhlaqnya.” (HR. At-Tirmidzi, dan dishahihkan oleh Al-Albani dalam As-Shahihah no. 791)Berdasarkan hadits ini, jika seseorang ingin dekat dengan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pada hari kiamat, maka ia harus memperbaiki akhlaknya. Karena Rasūlullāh shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan bahwa yang paling dekat dengan Beliau di hari kiamat adalah yang paling baik akhlaknya.Ini menunjukkan keutamaan dan keistimewaan akhkak yang mulia. Dia adalah amalan yang spesial. Dengan demikian, janganlah kita menyangka bahwa amalan itu hanyalah shalat, puasa, zakat, dan amal ibadah mahdhah lainnya, tetapi akhlak yang mulia juga merupakan amalan yang sangat spesial dan sangat mulia di sisi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.Karena itu, hendaknya seseorang berusaha menghiasi dirinya dengan akhlak yang mulia. Janganlah ia mengatakan,“Saya tidak bisa mengubah akhlak saya.” “Saya memang begini modelnya.” “Saya diciptakan begini modelnya, tabiat saya memang seperti ini.” dan kalimat-kalimat lain semacamnya.Ketahuilah, seandainya akhlak tidak bisa diubah, lalu untuk apa hadits-hadits tentang akhlak mulia yang sedemikian banyak? Untuk apa Allah menurunkan ayat-ayat yang memotivasi orang-orang untuk berakhlak mulia?Semua ayat dan hadits yang memotivasi seseorang untuk berakhlak mulia itu menunjukkan bahwa akhlak bisa diubah. Seorang yang pelit bisa jadi dermawan. Seorang pemarah bisa jadi penyabar, dan seterusnya. Karena itu, jangan sampai seseorang mengatakan,“Saya memang suka marah”,“Saya memang temperamental.”Jangan!“Saya begini tipenya.”Ketahuilah, bahwa setiap orang bisa mengubah akhlaknya. Ia bisa berlatih dan membiasakan diri agar menjadi orang yang baik akhlaknya. Oleh karenanya, dalam hadits Rasūlullāh shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan,أَنَا زَعِيمٌ بِبَيْتٍ فِي أَعْلَى الْجَنَّةِ لِمَنْ حَسُنَ خُلُقَهُ“Aku menjamin istana di bagian atas surga bagi orang yang terindah akhlaknya.”Dalam riwayat lain,لِمَنْ حَسَّنَ خُلُقُهُ“Bagi orang yang memperindah akhlaknya.”Menurut kedua hadis ini, akhlak yang mulia itu bisa diperoleh, bisa diraih.Dalam hadits lain Rasūlullāh shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مَنْ يَتَصَبَّرْ يُصَبِّرْهُ الله“Barangsiapa yang berusaha bersabar, maka Allah akan jadikan dia penyabar.” (HR. Al-Bukhari no. 1.469)Hadits ini menunjukkan bahwa orang yang pemarah bisa jadi penyabar. Karenanya para pembaca yang dirahmati oleh Allāh Subhānahu wa Ta’āla, hendaknya kita senantiasa memperbaiki diri dan membiasakan diri dengan akhlak-akhlak yang mulia agar kita bisa mendapatkan keutamaan yang banyak sebagaimana disebutkan pada hadits-hadits di atas.Jadi akhlak itu ada yang bawaan dan ada yang bisa diusahakan. Nabi berkata kepada Asyaj :يَا أَشَجُّ، إِنَّ فِيكَ خَصْلَتَيْنِ يُحِبُّهُمَا اللهُ وَرَسُولُهُ: الْحِلْمَ وَالْأَنَاةَ ” فَقَالَ: يَا رَسُولَ اللهِ، أَنَا تَخَلَّقْتُهُمَا، أَوْ جَبَلَنِي اللهُ عَلَيْهِمَا؟ قَالَ: ” بَلِ اللهُ جَبَلَكَ عَلَيْهِمَا “. قَالَ: الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي جَبَلَنِي عَلَى خُلُقَيْنِ يُحِبُّهُمَا اللهُ وَرَسُولُهُ“Wahai Asyaj, sesungguhnya pada dirimu ada dua perangai yang dicintai oleh Allah dan RasulNya, yaitu kecerdasan dan tidak tergesa-gesa”. Asyaj berkata, “Ya Rasulullah, apakah kedua perangai tersebut aku mengusahakannya ataukah Allah yang telah memfitrahkannya kepadaku?”. Nabi berkata, “Allah telah memfitrahkanmu di atas kedua perangai tersebut”. Asyaj berkata, “Segala puji bagi Allah yang telah memfitrahkan aku diatas dua perangai yang dicintai oleh Allah dan RasulNya” (HR Ahmad 39/490 dan asalnya HR Muslim No. 17)Ibnul Qoyyim rahimahullah berkata :وَفِيهِ دَلِيلٌ عَلَى أَنَّ الْخُلُقَ قَدْ يَحْصُلُ بِالتَّخَلُّقِ وَالتَّكَلُّفِ“Pada hadits ini ada dalil bahawasanya akhlak bisa diperoleh dengan usaha dan kesungguhan” (Zaadul Ma’aad 3/532)Namun untuk meraih akhlak memang butuh perjuangan karena memang sulit, Ibnul Qoyyim rahimahullah berkata :فَإِنَّ أَصْعَبَ مَا عَلَى الطَّبِيعَةِ الْإِنْسَانِيَّةِ: تَغْيِيرُ الْأَخْلَاقِ الَّتِي طُبِعَتِ النُّفُوسُ عَلَيْهَا“Sesungguhnya perkara yang sangat sulit atas tabi’at manusia adalah mengubah akhlak yang sudah merupakan tabi’atnya” (Madaarijus Saalikin 2/297)Para ulama menyebutkan di antara akhlak mulia adalah sebagaimana perkataan Al-Hasan Al-Bashri rahimahullah,حَقِيْقَةُ حُسْنُ الْخُلُقِ بَذْلُ المَعرُوْفِ  وَكَفُّ الأَذَى وطَلاَقَةُ الوَجْهِ“Hakikat akhlak mulia adalah mudah berbuat baik kepada orang lain, tidak mengganggu orang lain, dan  wajah yang sering berseri-seri karena murah senyum.” (Al-Minhaaj Syarh Shahih Muslim karya An-Nawawi 15/78)Dari perkataan ini, kita dapatkan tiga rukun akhlak, yaitu:Wajah yang berseri-seri, murah senyum kepada orang lain, tidak merendahkan, dan tidak menghinakan orang lain.Ringan tangan untuk membantu orang lain.Tidak mengganggu orang lain.Selanjutnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda tentang dosa,وَاْلأِثْمُ مَا حَاكَ فِى صَدْرِكَ وَكَرِهْتَ أَنْ يَطَّلِعَ عَلَيْهِ النَّاسُ“Dosa adalah apa yang menggelisahkan engkau di hatimu. Dan engkau tidak suka jika orang-orang melihat kau melakukannya.”Hadits ini menjelaskan tentang barometer untuk mengenal dosa. Tentunya, dosa-dosa adalah melakukan hal-hal yang dilarang oleh Allāh Subhānahu wa Ta’āla.Untuk mengenal dosa, kita bisa melihat dengan mempelajari Al-Qurān dan sunnah-sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Apa yang dilarang oleh Allāh dalam Al-Qurān maka itu adalah dosa dan apa yang dilarang oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadits-haditsnya maka itu adalah dosa.Namun terkadang, ada perkara yang kita lakukan yang kita tidak sempat melihat/mengecek dalilnya atau kita tidak tahu dalilnya. Maka tatkala kita hendak melakukannya muncul kegelisahan dalam dada kita dan muncul ketidaktenangan dalam hati kita, itulah ciri dosa.Karena dalam hadits ini Rasūlullāh shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan barometer dan indikator untuk mengenal dosa, beliau menyebutkan 2 ciri, yaitu menjadikan dadamu gelisah, dan engkau tidak suka untuk dilihat oleh orang lain.Kalau anda melakukan suatu perkara kemudian anda merasa tenang, hati tidak merasa gelisah dan kalau orang lain tahu pun tidak jadi mengapa, maka ini bukan dosa. Tapi tatkala anda melakukan sesuatu, kemudian ternyata hati anda gelisah atau tidak tenang dan tidak ingin orang lain (tetangga/sahabat/ istri atau ustadz kita) tahu, maka ini merupakan ciri dosa, maka berhati-hatilah. Dan sebaiknya kita meninggalkan perkara yang menimbulkan ketidaktenangan tersebut.Para ulama mengingatkan bahwa hadits ini berkaitan dengan orang yang hatinya masih sesuai dengan fitrah, bukan orang-orang yang fitrahnya sudah rusak, yang membanggakan kemaksiatan-kemaksiatan yang mereka lakukan tanpa merasa malu dan berdosa. Hadits ini juga tidak berlaku bagi orang-orang berikut ini.Orang-orang yang memamerkan aurat mereka.Orang-orang yang minum khamr di hadapan banyak orang.Orang-orang yang bangga dengan kejahatan-kejahatan/maksiat-maksiat yang mereka lakukan.Orang-orang yang mengambil gambar diri mereka ketika sedang bermaksiat, seperti sedang berzina, lalu mereka sebarkan  luaskan di dunia maya.Terhadap mereka semua ini, hadits ini tidak berlaku karena karena fitrah mereka telah rusak.Dengan demikian hadits ini berlaku bagi orang-orang yang masih punya rasa malu, yang fitrahnya masih baik. Bagi orang-orang seperti ini, mereka dapat mengenal dosa atau tidak dengan 2 ciri/indikator yang disebutkan, yaitu hatinya tidak tenang dan dia tidak suka kalau ada orang yang melihatnya.Oleh karenanya, sebagian ulama menjadikan hadits ini sebagai dalil bahwasanya dosa itu pasti mendatangkan kegelisahan. Barangsiapa yang bermaksiat kepada Allāh Subhānahu wa Ta’āla pasti dia gelisah, pasti dia tidak tenang.  Hal ini berkebalikan dengan orang-orang yang mengingat Allāh, sebagaimana disebutkan oleh Allah,أَلَا بِذِكْرِ اللَّهِ تَطْمَئِنُّ الْقُلُوبُ“Ketahuilah dengan mengingat Allāh maka hati menjadi tenang.” (QS. Ar-Ra’du: 28)Jika mengingat Allah hati menjadi tenang, maka sebaliknya orang yang lupa kepada Allah dan bermaksiat kepada Allāh pasti hatinya gelisah dan gundah gulana, tidak tenang, dan tidak tentram sampai dia bertaubat kepada Allāh Subhānahu wa Ta’āla.Semoga Allāh Subhānahu wa Ta’āla menjauhkan kita dari segala dosa. Dan semoga Allah menjadikan kita hamba-hamba yang tawwābīn, yaitu hamba yang jika berdosa segera bertaubat kepada Allāh Subhānahu wa Ta’āla.


Hadits 3 – Hakikat Kebaikan dan DosaOleh: DR., Firanda Andirja, Lc. MAوَعَنِ النَّوَّاسِ ابْنِ سَمْعَانَ رضي اللّه عنه قَالَ سَأَلْتُ رَسُوْلَ اللّهِ صلّى اللّه عليه وسلّم عَنِ الْبِرِّ وَ اْلأِثْمِ فَقَالَ اَلْبِرُّ حُسْنُ الْخُلُقِ وَ اْلأِثْمُ مَا حَاكَ فِى صَدْرِكَ وَكَرِهْتَ أَنْ يَطَّلِعَ عَلَيْهِ النَّاسDari sahabat Nawwas bin Sam’an radhiallahu ‘anhu beliau berkata, Aku bertanya kepada Rasūlullāh shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang makna Al-Birr (yaitu kebajikan) dan itsm (yaitu dosa) -Apa itu kebajikan? Apa itu dosa?- Maka Rasūlullāh shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Al-birr (kebajikan) adalah akhlak yang mulia. Adapun dosa yaitu apa yang engkau gelisahkan di hatimu dan engkau tidak suka kalau ada orang yang mengetahuinya.” (Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Muslim) Pembaca dirahmati oleh Allāh Subhānahu wa Ta’āla, Sahabat ini bertanya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tentunya agar dia bisa beramal. Demikianlah seharusnya adab seorang yang bertanya, yaitu ketika dia belajar hendaknya diniatkan untuk diamalkan. Selain itu, apa yang ditanyakan oleh sahabat ini adalah pertanyaan yang sangat indah, yaitu tentang apa hakikat kebajikan dan apa hakikat dosa?Adapun jawaban Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang berkaitan dengan hakikat kebajikan, beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “husnul khuluq (akhlaq yang mulia).”Kita tahu bahwasanya kebajikan itu mencakup perkara yang sangat banyak. Semua kebaikan adalah kebajikan. Tetapi mengapa Rasūlullāh shallallahu ‘alaihi wa sallam mengkhususkan penyebutan husnul khuluq (akhlaq yang mulia)? Hal ini tidak lain adalah untuk menunjukkan keutamaan dan keistimewaan akhlak yang mulia. Sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ini mirip seperti sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,الْحَجُّ عَرَفَةُ“Haji adalah (wukuf di) padang Arofah.” (HR. At-Tirmidzi no. 889, Ibnu Maajah no. 3.006, An-Nasaa’i no. 3.016, dan Ahmad no. 18.774, dan dishahihkan oleh Al-Albani)Hadis ini bermakna inti dari ibadah haji adalah wukuf di padang Arofah. Jadi, bukan berarti haji itu cuma wukuf di padang Arofah saja. Tetapi ada juga yang namanya thowaf, ada namanya sa’i, ada namanya ihram, dan ada namanya ibadah-ibadah yang lain (lempar jamarat, mabit di Mina, mabit di Muzdalifah) yang kesemuanya merupakan rangkaian ibadah haji. Adapun Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengkhususkan penyebutan wukuf di padang Arofah adalah karena hal ini merupakan inti dari ibadah haji.Sama halnya seperti ungkapan al-birru husnul khuluq (kebajikan adalah akhlak yang mulia). Artinya, akhlak mulia memiliki kedudukan yang sangat tinggi dalam Islam. Oleh karenanya, kalau kita ingin melihat dalil-dalil tentang akhlak yang mulia, kita akan menjumpai dalil-dalil yang sangat banyak.Misalnya sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,لَيْسَ شَيْءٌ أَثْقَلَ فِي الْمِيزَانِ مِنْ خُلُقٍ حَسَنٍ“Tidak ada suatu yang lebih berat daripada akhlak yang mulia dalam timbangan (pada hari kiamat).” (HR. Ahmad no. 27.532 dan dishahihkan oleh Al-Albani Shahihul Jaami’ no. 5.390)Hadits ini menunjukkan  bahwa akhlak mulia yang dimiliki oleh seseorang akan berpengaruh besar terhadab timbangan kebajikannya di akhirat kelak. Akhlak mulia itu akan memperberat timbangan kebajikan secara signifikan.Contoh lainnya adalah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan dalam haditsnya,إِنَّ الرَّجُلَ لَيُدْرِكُ بِحُسْنِ خُلُقِهِ، دَرَجَةَ الصَّائِمِ الْقَائِمِ“Sesungguhnya seorang dengan akhlaknya yang mulia bisa meraih derajat orang yang senantiasa berpuasa sunnah dan senantiasa shalat malam.” (HR. Ahmad no. 25.537, hadits shahih)Perhatikan hadits ini! Seseorang mungkin saja jarang shalat malam dan jarang berpuasa sunnah. Tetapi ia memiliki akhlak yang mulia, orang senang dekat dengannya, orang bahagia duduk bersamanya, orang senang mendengar wejangan-wejangannya, dan orang senang mendapatkan bantuannya. Maka, meskipun dia jarang shalat malam dan jarang berpuasa sunnah, namun dia mendapat pahala sama atau bahkan lebih dari orang-orang yang sering shalat malam dan berpuasa sunnah. Mengapa demikian? Jawabannya, Bihusni khuluqihi, yaitu karena akhlaknya yang mulia.Perhatikan pula sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,أَقْربكمْ مِنِّي مَجْلِسًا يَوْمَ الْقِيَامَةِ أَحاسنكمْ أَخْلَاقًا“Orang yang paling dekat kedudukannya denganku pada hari kiamat adalah yang paling baik akhlaqnya.” (HR. At-Tirmidzi, dan dishahihkan oleh Al-Albani dalam As-Shahihah no. 791)Berdasarkan hadits ini, jika seseorang ingin dekat dengan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pada hari kiamat, maka ia harus memperbaiki akhlaknya. Karena Rasūlullāh shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan bahwa yang paling dekat dengan Beliau di hari kiamat adalah yang paling baik akhlaknya.Ini menunjukkan keutamaan dan keistimewaan akhkak yang mulia. Dia adalah amalan yang spesial. Dengan demikian, janganlah kita menyangka bahwa amalan itu hanyalah shalat, puasa, zakat, dan amal ibadah mahdhah lainnya, tetapi akhlak yang mulia juga merupakan amalan yang sangat spesial dan sangat mulia di sisi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.Karena itu, hendaknya seseorang berusaha menghiasi dirinya dengan akhlak yang mulia. Janganlah ia mengatakan,“Saya tidak bisa mengubah akhlak saya.” “Saya memang begini modelnya.” “Saya diciptakan begini modelnya, tabiat saya memang seperti ini.” dan kalimat-kalimat lain semacamnya.Ketahuilah, seandainya akhlak tidak bisa diubah, lalu untuk apa hadits-hadits tentang akhlak mulia yang sedemikian banyak? Untuk apa Allah menurunkan ayat-ayat yang memotivasi orang-orang untuk berakhlak mulia?Semua ayat dan hadits yang memotivasi seseorang untuk berakhlak mulia itu menunjukkan bahwa akhlak bisa diubah. Seorang yang pelit bisa jadi dermawan. Seorang pemarah bisa jadi penyabar, dan seterusnya. Karena itu, jangan sampai seseorang mengatakan,“Saya memang suka marah”,“Saya memang temperamental.”Jangan!“Saya begini tipenya.”Ketahuilah, bahwa setiap orang bisa mengubah akhlaknya. Ia bisa berlatih dan membiasakan diri agar menjadi orang yang baik akhlaknya. Oleh karenanya, dalam hadits Rasūlullāh shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan,أَنَا زَعِيمٌ بِبَيْتٍ فِي أَعْلَى الْجَنَّةِ لِمَنْ حَسُنَ خُلُقَهُ“Aku menjamin istana di bagian atas surga bagi orang yang terindah akhlaknya.”Dalam riwayat lain,لِمَنْ حَسَّنَ خُلُقُهُ“Bagi orang yang memperindah akhlaknya.”Menurut kedua hadis ini, akhlak yang mulia itu bisa diperoleh, bisa diraih.Dalam hadits lain Rasūlullāh shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مَنْ يَتَصَبَّرْ يُصَبِّرْهُ الله“Barangsiapa yang berusaha bersabar, maka Allah akan jadikan dia penyabar.” (HR. Al-Bukhari no. 1.469)Hadits ini menunjukkan bahwa orang yang pemarah bisa jadi penyabar. Karenanya para pembaca yang dirahmati oleh Allāh Subhānahu wa Ta’āla, hendaknya kita senantiasa memperbaiki diri dan membiasakan diri dengan akhlak-akhlak yang mulia agar kita bisa mendapatkan keutamaan yang banyak sebagaimana disebutkan pada hadits-hadits di atas.Jadi akhlak itu ada yang bawaan dan ada yang bisa diusahakan. Nabi berkata kepada Asyaj :يَا أَشَجُّ، إِنَّ فِيكَ خَصْلَتَيْنِ يُحِبُّهُمَا اللهُ وَرَسُولُهُ: الْحِلْمَ وَالْأَنَاةَ ” فَقَالَ: يَا رَسُولَ اللهِ، أَنَا تَخَلَّقْتُهُمَا، أَوْ جَبَلَنِي اللهُ عَلَيْهِمَا؟ قَالَ: ” بَلِ اللهُ جَبَلَكَ عَلَيْهِمَا “. قَالَ: الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي جَبَلَنِي عَلَى خُلُقَيْنِ يُحِبُّهُمَا اللهُ وَرَسُولُهُ“Wahai Asyaj, sesungguhnya pada dirimu ada dua perangai yang dicintai oleh Allah dan RasulNya, yaitu kecerdasan dan tidak tergesa-gesa”. Asyaj berkata, “Ya Rasulullah, apakah kedua perangai tersebut aku mengusahakannya ataukah Allah yang telah memfitrahkannya kepadaku?”. Nabi berkata, “Allah telah memfitrahkanmu di atas kedua perangai tersebut”. Asyaj berkata, “Segala puji bagi Allah yang telah memfitrahkan aku diatas dua perangai yang dicintai oleh Allah dan RasulNya” (HR Ahmad 39/490 dan asalnya HR Muslim No. 17)Ibnul Qoyyim rahimahullah berkata :وَفِيهِ دَلِيلٌ عَلَى أَنَّ الْخُلُقَ قَدْ يَحْصُلُ بِالتَّخَلُّقِ وَالتَّكَلُّفِ“Pada hadits ini ada dalil bahawasanya akhlak bisa diperoleh dengan usaha dan kesungguhan” (Zaadul Ma’aad 3/532)Namun untuk meraih akhlak memang butuh perjuangan karena memang sulit, Ibnul Qoyyim rahimahullah berkata :فَإِنَّ أَصْعَبَ مَا عَلَى الطَّبِيعَةِ الْإِنْسَانِيَّةِ: تَغْيِيرُ الْأَخْلَاقِ الَّتِي طُبِعَتِ النُّفُوسُ عَلَيْهَا“Sesungguhnya perkara yang sangat sulit atas tabi’at manusia adalah mengubah akhlak yang sudah merupakan tabi’atnya” (Madaarijus Saalikin 2/297)Para ulama menyebutkan di antara akhlak mulia adalah sebagaimana perkataan Al-Hasan Al-Bashri rahimahullah,حَقِيْقَةُ حُسْنُ الْخُلُقِ بَذْلُ المَعرُوْفِ  وَكَفُّ الأَذَى وطَلاَقَةُ الوَجْهِ“Hakikat akhlak mulia adalah mudah berbuat baik kepada orang lain, tidak mengganggu orang lain, dan  wajah yang sering berseri-seri karena murah senyum.” (Al-Minhaaj Syarh Shahih Muslim karya An-Nawawi 15/78)Dari perkataan ini, kita dapatkan tiga rukun akhlak, yaitu:Wajah yang berseri-seri, murah senyum kepada orang lain, tidak merendahkan, dan tidak menghinakan orang lain.Ringan tangan untuk membantu orang lain.Tidak mengganggu orang lain.Selanjutnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda tentang dosa,وَاْلأِثْمُ مَا حَاكَ فِى صَدْرِكَ وَكَرِهْتَ أَنْ يَطَّلِعَ عَلَيْهِ النَّاسُ“Dosa adalah apa yang menggelisahkan engkau di hatimu. Dan engkau tidak suka jika orang-orang melihat kau melakukannya.”Hadits ini menjelaskan tentang barometer untuk mengenal dosa. Tentunya, dosa-dosa adalah melakukan hal-hal yang dilarang oleh Allāh Subhānahu wa Ta’āla.Untuk mengenal dosa, kita bisa melihat dengan mempelajari Al-Qurān dan sunnah-sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Apa yang dilarang oleh Allāh dalam Al-Qurān maka itu adalah dosa dan apa yang dilarang oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadits-haditsnya maka itu adalah dosa.Namun terkadang, ada perkara yang kita lakukan yang kita tidak sempat melihat/mengecek dalilnya atau kita tidak tahu dalilnya. Maka tatkala kita hendak melakukannya muncul kegelisahan dalam dada kita dan muncul ketidaktenangan dalam hati kita, itulah ciri dosa.Karena dalam hadits ini Rasūlullāh shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan barometer dan indikator untuk mengenal dosa, beliau menyebutkan 2 ciri, yaitu menjadikan dadamu gelisah, dan engkau tidak suka untuk dilihat oleh orang lain.Kalau anda melakukan suatu perkara kemudian anda merasa tenang, hati tidak merasa gelisah dan kalau orang lain tahu pun tidak jadi mengapa, maka ini bukan dosa. Tapi tatkala anda melakukan sesuatu, kemudian ternyata hati anda gelisah atau tidak tenang dan tidak ingin orang lain (tetangga/sahabat/ istri atau ustadz kita) tahu, maka ini merupakan ciri dosa, maka berhati-hatilah. Dan sebaiknya kita meninggalkan perkara yang menimbulkan ketidaktenangan tersebut.Para ulama mengingatkan bahwa hadits ini berkaitan dengan orang yang hatinya masih sesuai dengan fitrah, bukan orang-orang yang fitrahnya sudah rusak, yang membanggakan kemaksiatan-kemaksiatan yang mereka lakukan tanpa merasa malu dan berdosa. Hadits ini juga tidak berlaku bagi orang-orang berikut ini.Orang-orang yang memamerkan aurat mereka.Orang-orang yang minum khamr di hadapan banyak orang.Orang-orang yang bangga dengan kejahatan-kejahatan/maksiat-maksiat yang mereka lakukan.Orang-orang yang mengambil gambar diri mereka ketika sedang bermaksiat, seperti sedang berzina, lalu mereka sebarkan  luaskan di dunia maya.Terhadap mereka semua ini, hadits ini tidak berlaku karena karena fitrah mereka telah rusak.Dengan demikian hadits ini berlaku bagi orang-orang yang masih punya rasa malu, yang fitrahnya masih baik. Bagi orang-orang seperti ini, mereka dapat mengenal dosa atau tidak dengan 2 ciri/indikator yang disebutkan, yaitu hatinya tidak tenang dan dia tidak suka kalau ada orang yang melihatnya.Oleh karenanya, sebagian ulama menjadikan hadits ini sebagai dalil bahwasanya dosa itu pasti mendatangkan kegelisahan. Barangsiapa yang bermaksiat kepada Allāh Subhānahu wa Ta’āla pasti dia gelisah, pasti dia tidak tenang.  Hal ini berkebalikan dengan orang-orang yang mengingat Allāh, sebagaimana disebutkan oleh Allah,أَلَا بِذِكْرِ اللَّهِ تَطْمَئِنُّ الْقُلُوبُ“Ketahuilah dengan mengingat Allāh maka hati menjadi tenang.” (QS. Ar-Ra’du: 28)Jika mengingat Allah hati menjadi tenang, maka sebaliknya orang yang lupa kepada Allah dan bermaksiat kepada Allāh pasti hatinya gelisah dan gundah gulana, tidak tenang, dan tidak tentram sampai dia bertaubat kepada Allāh Subhānahu wa Ta’āla.Semoga Allāh Subhānahu wa Ta’āla menjauhkan kita dari segala dosa. Dan semoga Allah menjadikan kita hamba-hamba yang tawwābīn, yaitu hamba yang jika berdosa segera bertaubat kepada Allāh Subhānahu wa Ta’āla.

Mengaqiqahi Anak yang Sudah Baligh

Mengaqiqahi Anak yang Sudah Baligh Jika ada anak yang belum diaqiqiahi hingga si anak sudah besar, apakah orang tua juga tetap harus meng-aqiqahinya? Jawab: Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, Mengenai hukum meng-aqiqahi diri sendiri setelah dewasa, sudah pernah kita bahas di artikel: Akikah Ketika Sudah Dewasa Pembahasan kita kali ini adalah hukum bagi orang tua yang belum sempat memberikan aqiqah bagi anaknya ketika bayi, hingga anaknya sudah menginjak usia baligh. Apakah anak ini masih perlu aqiqahi ayahnya? Para ulama menganjurkan agar aqiqah disembelih pada hari ketujuh pasca kelahiran. Dalil tentang masalah ini adalah hadis dari Samurah radhiyallahu ‘anhu, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, كُلُّ غُلاَمٍ رَهِينَةٌ بِعَقِيقَتِهِ تُذْبَحُ عَنْهُ يَوْمَ سَابِعِهِ وَيُحْلَقُ وَيُسَمَّى Setiap anak tergadaikan dengan aqiqahnya, yang harus disembelih di hari ketujuh, dicukur dan diberi nama. (HR. Ahmad 20083, Abu Daud 2840, dan dishahihkan Syuaib al-Arnauth). Dan jika tidak memungkinkan di hari ketujuh, maka aqiqah dilakukan pada hari ke-14. Jika tidak memungkinkan, aqiqah dilakukan di hari ke-21. Dan ini merupakan pendapat yang masyhur dalam madzhab Hambali dan salah satu pendapat dalam Malikiyah. (al-Mausu’ah al-Fiqhiyah, 30/278) Bagaimana jika lebih dari 21 hari? Menurut syafi’iyah, aqiqah masih menjadi tanggung jawab itu hingga si anak menginjak usia baligh. Dalam ensiklopedi fiqh dinyatakan, وقال المالكية: إن وقت العقيقة يفوت بفوات اليوم السابع. وقال الشافعية: إن وقت الإجزاء في حق الأب ونحوه ينتهي ببلوغ المولود Menurut Malikiyah, waktu kesempatan aqiqah menjadi hilang jika sudah berlalu hari ketujuh kelahiran. Menurut Syafiiyah, bahwa waktu bolehnya bapak atau siapapun mengaqiqahi anak, berakhir sampai baligh. (al-Mausu’ah al-Fiqhiyah, 30/279) Jika anak sudah baligh dan belum diaqiqahi maka tanggung jawab orang tua telah berakhir dan selanjutnya anak bisa meng-aqiqahi dirinya sendiri. Dalam Fatwa Syabakah Islamiyah dinyatakan, وقال الشافعي: إن أخرت إلى البلوغ، سقطت عمن كان يريد أن يعق عنه، لكن إن أراد هو أن يعق عن نفسه، فعل Imam as-Syafii mengatakan, jika aqiqah tertunda sampai anak itu baligh, maka telah gugur tanggung jawab orang yang meng-aqiqahinya. Akan tetapi jika dia ingin mengaqiqahi diri sendiri, oleh dilakukan. (Fatwa Syabakah Islamiyah, no. 16868) Kesimpulan dalam madzhab Syafiiyah bisa kita jadikan acuan, bahwa tanggung jawab orang tua untuk memberi aqiqah anak, berakhir ketika sang anak sudah baligh. Demikian, Allahu a’lam. Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK KONFIRMASI DONASI hubungi: 087-738-394-989 🔍 Hukum Saham Dalam Islam, Bolehkah Membaca Alquran Saat Haid, Ada Berapa Nabi, Raja Dalam Islam, Cara Shalat, Haid Sebulan 2x Visited 213 times, 1 visit(s) today Post Views: 383 QRIS donasi Yufid

Mengaqiqahi Anak yang Sudah Baligh

Mengaqiqahi Anak yang Sudah Baligh Jika ada anak yang belum diaqiqiahi hingga si anak sudah besar, apakah orang tua juga tetap harus meng-aqiqahinya? Jawab: Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, Mengenai hukum meng-aqiqahi diri sendiri setelah dewasa, sudah pernah kita bahas di artikel: Akikah Ketika Sudah Dewasa Pembahasan kita kali ini adalah hukum bagi orang tua yang belum sempat memberikan aqiqah bagi anaknya ketika bayi, hingga anaknya sudah menginjak usia baligh. Apakah anak ini masih perlu aqiqahi ayahnya? Para ulama menganjurkan agar aqiqah disembelih pada hari ketujuh pasca kelahiran. Dalil tentang masalah ini adalah hadis dari Samurah radhiyallahu ‘anhu, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, كُلُّ غُلاَمٍ رَهِينَةٌ بِعَقِيقَتِهِ تُذْبَحُ عَنْهُ يَوْمَ سَابِعِهِ وَيُحْلَقُ وَيُسَمَّى Setiap anak tergadaikan dengan aqiqahnya, yang harus disembelih di hari ketujuh, dicukur dan diberi nama. (HR. Ahmad 20083, Abu Daud 2840, dan dishahihkan Syuaib al-Arnauth). Dan jika tidak memungkinkan di hari ketujuh, maka aqiqah dilakukan pada hari ke-14. Jika tidak memungkinkan, aqiqah dilakukan di hari ke-21. Dan ini merupakan pendapat yang masyhur dalam madzhab Hambali dan salah satu pendapat dalam Malikiyah. (al-Mausu’ah al-Fiqhiyah, 30/278) Bagaimana jika lebih dari 21 hari? Menurut syafi’iyah, aqiqah masih menjadi tanggung jawab itu hingga si anak menginjak usia baligh. Dalam ensiklopedi fiqh dinyatakan, وقال المالكية: إن وقت العقيقة يفوت بفوات اليوم السابع. وقال الشافعية: إن وقت الإجزاء في حق الأب ونحوه ينتهي ببلوغ المولود Menurut Malikiyah, waktu kesempatan aqiqah menjadi hilang jika sudah berlalu hari ketujuh kelahiran. Menurut Syafiiyah, bahwa waktu bolehnya bapak atau siapapun mengaqiqahi anak, berakhir sampai baligh. (al-Mausu’ah al-Fiqhiyah, 30/279) Jika anak sudah baligh dan belum diaqiqahi maka tanggung jawab orang tua telah berakhir dan selanjutnya anak bisa meng-aqiqahi dirinya sendiri. Dalam Fatwa Syabakah Islamiyah dinyatakan, وقال الشافعي: إن أخرت إلى البلوغ، سقطت عمن كان يريد أن يعق عنه، لكن إن أراد هو أن يعق عن نفسه، فعل Imam as-Syafii mengatakan, jika aqiqah tertunda sampai anak itu baligh, maka telah gugur tanggung jawab orang yang meng-aqiqahinya. Akan tetapi jika dia ingin mengaqiqahi diri sendiri, oleh dilakukan. (Fatwa Syabakah Islamiyah, no. 16868) Kesimpulan dalam madzhab Syafiiyah bisa kita jadikan acuan, bahwa tanggung jawab orang tua untuk memberi aqiqah anak, berakhir ketika sang anak sudah baligh. Demikian, Allahu a’lam. Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK KONFIRMASI DONASI hubungi: 087-738-394-989 🔍 Hukum Saham Dalam Islam, Bolehkah Membaca Alquran Saat Haid, Ada Berapa Nabi, Raja Dalam Islam, Cara Shalat, Haid Sebulan 2x Visited 213 times, 1 visit(s) today Post Views: 383 QRIS donasi Yufid
Mengaqiqahi Anak yang Sudah Baligh Jika ada anak yang belum diaqiqiahi hingga si anak sudah besar, apakah orang tua juga tetap harus meng-aqiqahinya? Jawab: Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, Mengenai hukum meng-aqiqahi diri sendiri setelah dewasa, sudah pernah kita bahas di artikel: Akikah Ketika Sudah Dewasa Pembahasan kita kali ini adalah hukum bagi orang tua yang belum sempat memberikan aqiqah bagi anaknya ketika bayi, hingga anaknya sudah menginjak usia baligh. Apakah anak ini masih perlu aqiqahi ayahnya? Para ulama menganjurkan agar aqiqah disembelih pada hari ketujuh pasca kelahiran. Dalil tentang masalah ini adalah hadis dari Samurah radhiyallahu ‘anhu, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, كُلُّ غُلاَمٍ رَهِينَةٌ بِعَقِيقَتِهِ تُذْبَحُ عَنْهُ يَوْمَ سَابِعِهِ وَيُحْلَقُ وَيُسَمَّى Setiap anak tergadaikan dengan aqiqahnya, yang harus disembelih di hari ketujuh, dicukur dan diberi nama. (HR. Ahmad 20083, Abu Daud 2840, dan dishahihkan Syuaib al-Arnauth). Dan jika tidak memungkinkan di hari ketujuh, maka aqiqah dilakukan pada hari ke-14. Jika tidak memungkinkan, aqiqah dilakukan di hari ke-21. Dan ini merupakan pendapat yang masyhur dalam madzhab Hambali dan salah satu pendapat dalam Malikiyah. (al-Mausu’ah al-Fiqhiyah, 30/278) Bagaimana jika lebih dari 21 hari? Menurut syafi’iyah, aqiqah masih menjadi tanggung jawab itu hingga si anak menginjak usia baligh. Dalam ensiklopedi fiqh dinyatakan, وقال المالكية: إن وقت العقيقة يفوت بفوات اليوم السابع. وقال الشافعية: إن وقت الإجزاء في حق الأب ونحوه ينتهي ببلوغ المولود Menurut Malikiyah, waktu kesempatan aqiqah menjadi hilang jika sudah berlalu hari ketujuh kelahiran. Menurut Syafiiyah, bahwa waktu bolehnya bapak atau siapapun mengaqiqahi anak, berakhir sampai baligh. (al-Mausu’ah al-Fiqhiyah, 30/279) Jika anak sudah baligh dan belum diaqiqahi maka tanggung jawab orang tua telah berakhir dan selanjutnya anak bisa meng-aqiqahi dirinya sendiri. Dalam Fatwa Syabakah Islamiyah dinyatakan, وقال الشافعي: إن أخرت إلى البلوغ، سقطت عمن كان يريد أن يعق عنه، لكن إن أراد هو أن يعق عن نفسه، فعل Imam as-Syafii mengatakan, jika aqiqah tertunda sampai anak itu baligh, maka telah gugur tanggung jawab orang yang meng-aqiqahinya. Akan tetapi jika dia ingin mengaqiqahi diri sendiri, oleh dilakukan. (Fatwa Syabakah Islamiyah, no. 16868) Kesimpulan dalam madzhab Syafiiyah bisa kita jadikan acuan, bahwa tanggung jawab orang tua untuk memberi aqiqah anak, berakhir ketika sang anak sudah baligh. Demikian, Allahu a’lam. Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK KONFIRMASI DONASI hubungi: 087-738-394-989 🔍 Hukum Saham Dalam Islam, Bolehkah Membaca Alquran Saat Haid, Ada Berapa Nabi, Raja Dalam Islam, Cara Shalat, Haid Sebulan 2x Visited 213 times, 1 visit(s) today Post Views: 383 QRIS donasi Yufid


<iframe width="100%" height="166" scrolling="no" frameborder="no" allow="autoplay" src="https://w.soundcloud.com/player/?url=https%3A//api.soundcloud.com/tracks/1344390004&amp;color=d5265f&amp;hide_related=true&amp;show_artwork=false&amp;show_comments=false&amp;show_teaser=false&amp;show_user=false"></iframe> Mengaqiqahi Anak yang Sudah Baligh Jika ada anak yang belum diaqiqiahi hingga si anak sudah besar, apakah orang tua juga tetap harus meng-aqiqahinya? Jawab: Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, Mengenai hukum meng-aqiqahi diri sendiri setelah dewasa, sudah pernah kita bahas di artikel: Akikah Ketika Sudah Dewasa <iframe class="wp-embedded-content" sandbox="allow-scripts" security="restricted" style="position: absolute; clip: rect(1px, 1px, 1px, 1px);" title="&#8220;Akikah Ketika Sudah Dewasa&#8221; &#8212; KonsultasiSyariah.com" src="https://konsultasisyariah.com/8160-hukum-akikah-ketika-sudah-dewasa.html/embed#?secret=0SciB07GTX#?secret=snwP4RnRuP" data-secret="snwP4RnRuP" width="600" height="338" frameborder="0" marginwidth="0" marginheight="0" scrolling="no"></iframe> Pembahasan kita kali ini adalah hukum bagi orang tua yang belum sempat memberikan aqiqah bagi anaknya ketika bayi, hingga anaknya sudah menginjak usia baligh. Apakah anak ini masih perlu aqiqahi ayahnya? Para ulama menganjurkan agar aqiqah disembelih pada hari ketujuh pasca kelahiran. Dalil tentang masalah ini adalah hadis dari Samurah radhiyallahu ‘anhu, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, كُلُّ غُلاَمٍ رَهِينَةٌ بِعَقِيقَتِهِ تُذْبَحُ عَنْهُ يَوْمَ سَابِعِهِ وَيُحْلَقُ وَيُسَمَّى Setiap anak tergadaikan dengan aqiqahnya, yang harus disembelih di hari ketujuh, dicukur dan diberi nama. (HR. Ahmad 20083, Abu Daud 2840, dan dishahihkan Syuaib al-Arnauth). Dan jika tidak memungkinkan di hari ketujuh, maka aqiqah dilakukan pada hari ke-14. Jika tidak memungkinkan, aqiqah dilakukan di hari ke-21. Dan ini merupakan pendapat yang masyhur dalam madzhab Hambali dan salah satu pendapat dalam Malikiyah. (al-Mausu’ah al-Fiqhiyah, 30/278) Bagaimana jika lebih dari 21 hari? Menurut syafi’iyah, aqiqah masih menjadi tanggung jawab itu hingga si anak menginjak usia baligh. Dalam ensiklopedi fiqh dinyatakan, وقال المالكية: إن وقت العقيقة يفوت بفوات اليوم السابع. وقال الشافعية: إن وقت الإجزاء في حق الأب ونحوه ينتهي ببلوغ المولود Menurut Malikiyah, waktu kesempatan aqiqah menjadi hilang jika sudah berlalu hari ketujuh kelahiran. Menurut Syafiiyah, bahwa waktu bolehnya bapak atau siapapun mengaqiqahi anak, berakhir sampai baligh. (al-Mausu’ah al-Fiqhiyah, 30/279) Jika anak sudah baligh dan belum diaqiqahi maka tanggung jawab orang tua telah berakhir dan selanjutnya anak bisa meng-aqiqahi dirinya sendiri. Dalam Fatwa Syabakah Islamiyah dinyatakan, وقال الشافعي: إن أخرت إلى البلوغ، سقطت عمن كان يريد أن يعق عنه، لكن إن أراد هو أن يعق عن نفسه، فعل Imam as-Syafii mengatakan, jika aqiqah tertunda sampai anak itu baligh, maka telah gugur tanggung jawab orang yang meng-aqiqahinya. Akan tetapi jika dia ingin mengaqiqahi diri sendiri, oleh dilakukan. (Fatwa Syabakah Islamiyah, no. 16868) Kesimpulan dalam madzhab Syafiiyah bisa kita jadikan acuan, bahwa tanggung jawab orang tua untuk memberi aqiqah anak, berakhir ketika sang anak sudah baligh. Demikian, Allahu a’lam. Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK KONFIRMASI DONASI hubungi: 087-738-394-989 🔍 Hukum Saham Dalam Islam, Bolehkah Membaca Alquran Saat Haid, Ada Berapa Nabi, Raja Dalam Islam, Cara Shalat, Haid Sebulan 2x Visited 213 times, 1 visit(s) today Post Views: 383 <img class="aligncenter wp-image-43307" src="https://i0.wp.com/konsultasisyariah.com/wp-content/uploads/2023/10/qris-donasi-yufid-resized.jpeg" alt="QRIS donasi Yufid" width="741" height="1024" />

Shalat Malam itu Dua Rakaat Salam Dua Rakaat Salam, Lalu Ditutup Witir

Shalat malam itu dua rakaat salam dua rakaat salam, lalu ditutup witir. Daftar Isi tutup 1. Bab Keutamaan Qiyamul Lail 1.1. Hadits #1168 1.2. Hadits #1169 1.3. Faedah Hadits 1.4. Masih bolehnya shalat dua rakaat setelah witir 1.4.1. Referensi: Riyadhus Sholihin karya Imam Nawawi, Kitab Al-Fadhail Bab Keutamaan Qiyamul Lail Hadits #1168 وَعَنِ ابْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا : أَنَّ النَّبِيَّ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – ، قَالَ : (( صَلاةُ اللَّيْلِ مَثْنَى مَثْنَى ، فَإذَا خِفْتَ الصُّبْحَ فَأَوْتِرْ بِوَاحِدَةٍ )) مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ . Dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Shalat malam itu dua rakaat salam, dua rakaat salam. Maka apabila engkau takut masuk waktu Shubuh, hendaklah melakukan witir satu rakaat.” (Muttafaqun ‘alaih) [HR. Bukhari, no. 1137 dan Muslim, no. 749]   Hadits #1169 وَعَنْهُ ، قَالَ : كَانَ النَّبيُّ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – يُصَلِّي مِنَ اللَّيْلِ مَثْنَى مَثْنَى ، وَيُوتِرُ بِرَكْعَةٍ .مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma berkata, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa melakukan shalat malam dua rakaat salam, dua rakaat salam, lalu witir satu rakaat.” (Muttafaqun ‘alaih) [HR. Bukhari, no. 990 dan Muslim, no. 749]   Faedah Hadits Shalat malam itu dua rakaat salam, dua rakaat salam. Hendaknya shalat witir dijadikan penutup shalat malam. Ada beberapa riwayat yang menjelaskan nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam masih melakukan shalat dua rakaat bakda witir. Boleh mengerjakan shalat witir satu rakaat.   Masih bolehnya shalat dua rakaat setelah witir ‘Aisyah menceritakan mengenai shalat malam Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, كَانَ يُصَلِّى ثَلاَثَ عَشْرَةَ رَكْعَةً يُصَلِّى ثَمَانَ رَكَعَاتٍ ثُمَّ يُوتِرُ ثُمَّ يُصَلِّى رَكْعَتَيْنِ وَهُوَ جَالِسٌ فَإِذَا أَرَادَ أَنْ يَرْكَعَ قَامَ فَرَكَعَ ثُمَّ يُصَلِّى رَكْعَتَيْنِ بَيْنَ النِّدَاءِ وَالإِقَامَةِ مِنْ صَلاَةِ الصُّبْحِ. “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa melaksanakan shalat tiga belas rakaat (dalam semalam). Beliau melaksanakan shalat delapan rakaat kemudian beliau berwitir (dengan satu rakaat). Kemudian setelah berwitir, beliau melaksanakan shalat dua rakaat sambil duduk. Jika ingin melakukan ruku’, beliau berdiri dari ruku’nya dan beliau membungkukkan badan untuk ruku’. Setelah itu di antara waktu adzan shubuh dan iqomahnya, beliau melakukan shalat dua rakaat.” (HR. Muslim, no. 738) Ibnul Qayyim rahimahullah menjelaskan, “Dua rakaat setelah witir itu tanda bahwa masih bolehnya dua rakaat setelah witir dan jika seseorang telah mengerjakan shalat witir bukan berarti tidak boleh lagi mengerjakan shalat sunnah sesudahnya. Adapun hadits ‘Jadikanlah akhir shalat kalian di malam hari adalah shalat witir’, yang dimaksud menjadikan shalat witir sebagai penutup shalat malam hanyalah sunnah (bukan wajib). Artinya, dua rakaat sesudah witir masih boleh dikerjakan.” (Zaad Al-Ma’ad, 1:322-323).   Referensi: Bahjah An-Nazhirin Syarh Riyadh Ash-Shalihin. Cetakan pertama, Tahun 1430 H. Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilali. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Zaad Al-Ma’ad fii Hadyi Khair Al-‘Ibad. Cetakan keempat, tahun 1425 H. Ibnul Qayyim Al-Jauziyah. Penerbit Muassasah Ar-Risalah.   Baca Juga: Setan Terus Mengganggu Sehingga Kita Tidak Bangun Shalat Malam Shalat Malam itu Kebiasaan Orang Saleh   Diselesaikan di Darush Sholihin, 1 Rabiul Akhir 1441 H (27 November 2019) Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com   Download Tagscara shalat malam keutamaan shalat malam riyadhus sholihin shalat malam shalat tahajud

Shalat Malam itu Dua Rakaat Salam Dua Rakaat Salam, Lalu Ditutup Witir

Shalat malam itu dua rakaat salam dua rakaat salam, lalu ditutup witir. Daftar Isi tutup 1. Bab Keutamaan Qiyamul Lail 1.1. Hadits #1168 1.2. Hadits #1169 1.3. Faedah Hadits 1.4. Masih bolehnya shalat dua rakaat setelah witir 1.4.1. Referensi: Riyadhus Sholihin karya Imam Nawawi, Kitab Al-Fadhail Bab Keutamaan Qiyamul Lail Hadits #1168 وَعَنِ ابْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا : أَنَّ النَّبِيَّ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – ، قَالَ : (( صَلاةُ اللَّيْلِ مَثْنَى مَثْنَى ، فَإذَا خِفْتَ الصُّبْحَ فَأَوْتِرْ بِوَاحِدَةٍ )) مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ . Dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Shalat malam itu dua rakaat salam, dua rakaat salam. Maka apabila engkau takut masuk waktu Shubuh, hendaklah melakukan witir satu rakaat.” (Muttafaqun ‘alaih) [HR. Bukhari, no. 1137 dan Muslim, no. 749]   Hadits #1169 وَعَنْهُ ، قَالَ : كَانَ النَّبيُّ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – يُصَلِّي مِنَ اللَّيْلِ مَثْنَى مَثْنَى ، وَيُوتِرُ بِرَكْعَةٍ .مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma berkata, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa melakukan shalat malam dua rakaat salam, dua rakaat salam, lalu witir satu rakaat.” (Muttafaqun ‘alaih) [HR. Bukhari, no. 990 dan Muslim, no. 749]   Faedah Hadits Shalat malam itu dua rakaat salam, dua rakaat salam. Hendaknya shalat witir dijadikan penutup shalat malam. Ada beberapa riwayat yang menjelaskan nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam masih melakukan shalat dua rakaat bakda witir. Boleh mengerjakan shalat witir satu rakaat.   Masih bolehnya shalat dua rakaat setelah witir ‘Aisyah menceritakan mengenai shalat malam Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, كَانَ يُصَلِّى ثَلاَثَ عَشْرَةَ رَكْعَةً يُصَلِّى ثَمَانَ رَكَعَاتٍ ثُمَّ يُوتِرُ ثُمَّ يُصَلِّى رَكْعَتَيْنِ وَهُوَ جَالِسٌ فَإِذَا أَرَادَ أَنْ يَرْكَعَ قَامَ فَرَكَعَ ثُمَّ يُصَلِّى رَكْعَتَيْنِ بَيْنَ النِّدَاءِ وَالإِقَامَةِ مِنْ صَلاَةِ الصُّبْحِ. “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa melaksanakan shalat tiga belas rakaat (dalam semalam). Beliau melaksanakan shalat delapan rakaat kemudian beliau berwitir (dengan satu rakaat). Kemudian setelah berwitir, beliau melaksanakan shalat dua rakaat sambil duduk. Jika ingin melakukan ruku’, beliau berdiri dari ruku’nya dan beliau membungkukkan badan untuk ruku’. Setelah itu di antara waktu adzan shubuh dan iqomahnya, beliau melakukan shalat dua rakaat.” (HR. Muslim, no. 738) Ibnul Qayyim rahimahullah menjelaskan, “Dua rakaat setelah witir itu tanda bahwa masih bolehnya dua rakaat setelah witir dan jika seseorang telah mengerjakan shalat witir bukan berarti tidak boleh lagi mengerjakan shalat sunnah sesudahnya. Adapun hadits ‘Jadikanlah akhir shalat kalian di malam hari adalah shalat witir’, yang dimaksud menjadikan shalat witir sebagai penutup shalat malam hanyalah sunnah (bukan wajib). Artinya, dua rakaat sesudah witir masih boleh dikerjakan.” (Zaad Al-Ma’ad, 1:322-323).   Referensi: Bahjah An-Nazhirin Syarh Riyadh Ash-Shalihin. Cetakan pertama, Tahun 1430 H. Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilali. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Zaad Al-Ma’ad fii Hadyi Khair Al-‘Ibad. Cetakan keempat, tahun 1425 H. Ibnul Qayyim Al-Jauziyah. Penerbit Muassasah Ar-Risalah.   Baca Juga: Setan Terus Mengganggu Sehingga Kita Tidak Bangun Shalat Malam Shalat Malam itu Kebiasaan Orang Saleh   Diselesaikan di Darush Sholihin, 1 Rabiul Akhir 1441 H (27 November 2019) Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com   Download Tagscara shalat malam keutamaan shalat malam riyadhus sholihin shalat malam shalat tahajud
Shalat malam itu dua rakaat salam dua rakaat salam, lalu ditutup witir. Daftar Isi tutup 1. Bab Keutamaan Qiyamul Lail 1.1. Hadits #1168 1.2. Hadits #1169 1.3. Faedah Hadits 1.4. Masih bolehnya shalat dua rakaat setelah witir 1.4.1. Referensi: Riyadhus Sholihin karya Imam Nawawi, Kitab Al-Fadhail Bab Keutamaan Qiyamul Lail Hadits #1168 وَعَنِ ابْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا : أَنَّ النَّبِيَّ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – ، قَالَ : (( صَلاةُ اللَّيْلِ مَثْنَى مَثْنَى ، فَإذَا خِفْتَ الصُّبْحَ فَأَوْتِرْ بِوَاحِدَةٍ )) مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ . Dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Shalat malam itu dua rakaat salam, dua rakaat salam. Maka apabila engkau takut masuk waktu Shubuh, hendaklah melakukan witir satu rakaat.” (Muttafaqun ‘alaih) [HR. Bukhari, no. 1137 dan Muslim, no. 749]   Hadits #1169 وَعَنْهُ ، قَالَ : كَانَ النَّبيُّ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – يُصَلِّي مِنَ اللَّيْلِ مَثْنَى مَثْنَى ، وَيُوتِرُ بِرَكْعَةٍ .مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma berkata, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa melakukan shalat malam dua rakaat salam, dua rakaat salam, lalu witir satu rakaat.” (Muttafaqun ‘alaih) [HR. Bukhari, no. 990 dan Muslim, no. 749]   Faedah Hadits Shalat malam itu dua rakaat salam, dua rakaat salam. Hendaknya shalat witir dijadikan penutup shalat malam. Ada beberapa riwayat yang menjelaskan nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam masih melakukan shalat dua rakaat bakda witir. Boleh mengerjakan shalat witir satu rakaat.   Masih bolehnya shalat dua rakaat setelah witir ‘Aisyah menceritakan mengenai shalat malam Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, كَانَ يُصَلِّى ثَلاَثَ عَشْرَةَ رَكْعَةً يُصَلِّى ثَمَانَ رَكَعَاتٍ ثُمَّ يُوتِرُ ثُمَّ يُصَلِّى رَكْعَتَيْنِ وَهُوَ جَالِسٌ فَإِذَا أَرَادَ أَنْ يَرْكَعَ قَامَ فَرَكَعَ ثُمَّ يُصَلِّى رَكْعَتَيْنِ بَيْنَ النِّدَاءِ وَالإِقَامَةِ مِنْ صَلاَةِ الصُّبْحِ. “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa melaksanakan shalat tiga belas rakaat (dalam semalam). Beliau melaksanakan shalat delapan rakaat kemudian beliau berwitir (dengan satu rakaat). Kemudian setelah berwitir, beliau melaksanakan shalat dua rakaat sambil duduk. Jika ingin melakukan ruku’, beliau berdiri dari ruku’nya dan beliau membungkukkan badan untuk ruku’. Setelah itu di antara waktu adzan shubuh dan iqomahnya, beliau melakukan shalat dua rakaat.” (HR. Muslim, no. 738) Ibnul Qayyim rahimahullah menjelaskan, “Dua rakaat setelah witir itu tanda bahwa masih bolehnya dua rakaat setelah witir dan jika seseorang telah mengerjakan shalat witir bukan berarti tidak boleh lagi mengerjakan shalat sunnah sesudahnya. Adapun hadits ‘Jadikanlah akhir shalat kalian di malam hari adalah shalat witir’, yang dimaksud menjadikan shalat witir sebagai penutup shalat malam hanyalah sunnah (bukan wajib). Artinya, dua rakaat sesudah witir masih boleh dikerjakan.” (Zaad Al-Ma’ad, 1:322-323).   Referensi: Bahjah An-Nazhirin Syarh Riyadh Ash-Shalihin. Cetakan pertama, Tahun 1430 H. Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilali. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Zaad Al-Ma’ad fii Hadyi Khair Al-‘Ibad. Cetakan keempat, tahun 1425 H. Ibnul Qayyim Al-Jauziyah. Penerbit Muassasah Ar-Risalah.   Baca Juga: Setan Terus Mengganggu Sehingga Kita Tidak Bangun Shalat Malam Shalat Malam itu Kebiasaan Orang Saleh   Diselesaikan di Darush Sholihin, 1 Rabiul Akhir 1441 H (27 November 2019) Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com   Download Tagscara shalat malam keutamaan shalat malam riyadhus sholihin shalat malam shalat tahajud


Shalat malam itu dua rakaat salam dua rakaat salam, lalu ditutup witir. Daftar Isi tutup 1. Bab Keutamaan Qiyamul Lail 1.1. Hadits #1168 1.2. Hadits #1169 1.3. Faedah Hadits 1.4. Masih bolehnya shalat dua rakaat setelah witir 1.4.1. Referensi: Riyadhus Sholihin karya Imam Nawawi, Kitab Al-Fadhail Bab Keutamaan Qiyamul Lail Hadits #1168 وَعَنِ ابْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا : أَنَّ النَّبِيَّ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – ، قَالَ : (( صَلاةُ اللَّيْلِ مَثْنَى مَثْنَى ، فَإذَا خِفْتَ الصُّبْحَ فَأَوْتِرْ بِوَاحِدَةٍ )) مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ . Dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Shalat malam itu dua rakaat salam, dua rakaat salam. Maka apabila engkau takut masuk waktu Shubuh, hendaklah melakukan witir satu rakaat.” (Muttafaqun ‘alaih) [HR. Bukhari, no. 1137 dan Muslim, no. 749]   Hadits #1169 وَعَنْهُ ، قَالَ : كَانَ النَّبيُّ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – يُصَلِّي مِنَ اللَّيْلِ مَثْنَى مَثْنَى ، وَيُوتِرُ بِرَكْعَةٍ .مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma berkata, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa melakukan shalat malam dua rakaat salam, dua rakaat salam, lalu witir satu rakaat.” (Muttafaqun ‘alaih) [HR. Bukhari, no. 990 dan Muslim, no. 749]   Faedah Hadits Shalat malam itu dua rakaat salam, dua rakaat salam. Hendaknya shalat witir dijadikan penutup shalat malam. Ada beberapa riwayat yang menjelaskan nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam masih melakukan shalat dua rakaat bakda witir. Boleh mengerjakan shalat witir satu rakaat.   Masih bolehnya shalat dua rakaat setelah witir ‘Aisyah menceritakan mengenai shalat malam Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, كَانَ يُصَلِّى ثَلاَثَ عَشْرَةَ رَكْعَةً يُصَلِّى ثَمَانَ رَكَعَاتٍ ثُمَّ يُوتِرُ ثُمَّ يُصَلِّى رَكْعَتَيْنِ وَهُوَ جَالِسٌ فَإِذَا أَرَادَ أَنْ يَرْكَعَ قَامَ فَرَكَعَ ثُمَّ يُصَلِّى رَكْعَتَيْنِ بَيْنَ النِّدَاءِ وَالإِقَامَةِ مِنْ صَلاَةِ الصُّبْحِ. “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa melaksanakan shalat tiga belas rakaat (dalam semalam). Beliau melaksanakan shalat delapan rakaat kemudian beliau berwitir (dengan satu rakaat). Kemudian setelah berwitir, beliau melaksanakan shalat dua rakaat sambil duduk. Jika ingin melakukan ruku’, beliau berdiri dari ruku’nya dan beliau membungkukkan badan untuk ruku’. Setelah itu di antara waktu adzan shubuh dan iqomahnya, beliau melakukan shalat dua rakaat.” (HR. Muslim, no. 738) Ibnul Qayyim rahimahullah menjelaskan, “Dua rakaat setelah witir itu tanda bahwa masih bolehnya dua rakaat setelah witir dan jika seseorang telah mengerjakan shalat witir bukan berarti tidak boleh lagi mengerjakan shalat sunnah sesudahnya. Adapun hadits ‘Jadikanlah akhir shalat kalian di malam hari adalah shalat witir’, yang dimaksud menjadikan shalat witir sebagai penutup shalat malam hanyalah sunnah (bukan wajib). Artinya, dua rakaat sesudah witir masih boleh dikerjakan.” (Zaad Al-Ma’ad, 1:322-323).   Referensi: Bahjah An-Nazhirin Syarh Riyadh Ash-Shalihin. Cetakan pertama, Tahun 1430 H. Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilali. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Zaad Al-Ma’ad fii Hadyi Khair Al-‘Ibad. Cetakan keempat, tahun 1425 H. Ibnul Qayyim Al-Jauziyah. Penerbit Muassasah Ar-Risalah.   Baca Juga: Setan Terus Mengganggu Sehingga Kita Tidak Bangun Shalat Malam Shalat Malam itu Kebiasaan Orang Saleh   Diselesaikan di Darush Sholihin, 1 Rabiul Akhir 1441 H (27 November 2019) Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com   Download Tagscara shalat malam keutamaan shalat malam riyadhus sholihin shalat malam shalat tahajud
Prev     Next